Buku Terbaru: Panduan Qurban dan Aqiqah

Segera beli buku Panduan Qurban dan Aqiqah karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, stock buku terbatas selama moment Idul Adha. Ibadah Qurban adalah ibadah yang utama di hari Idul Adha. Setiap yang punya kemampuan seharusnya bisa meluangkan hartanya untuk berqurban. Bahkan qurban ini dinilai lebih baik dari sedekah yang senilai dengan harga qurban. Ibadah qurban saat ini sudah berlangsung meriah di tengah-tengah kita karena manfaatnya yang besar. Allah Ta’ala berfirman, لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj: 28) Namun sebagian orang yang mengikuti qurban, begitu pula yang menjadi panitia qurban tidak menjalankan ibadah ini dengan benar. Sebagaimana shalat dan puasa mesti mengikuti tuntunan Nabi kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka tentu ibadah qurban yang dilakukan sekali setahun mesti memakai tuntunan. Untuk mempelajari qurban secara mendalam dan bisa mengetahui masalah-masalah pelik lainnya serta jawabannya, alangkah baiknya kaum muslimin memiliki buku yang satu ini. Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc telah menyusun buku yang membahas masalah qurban dengan sangat baik. Bahkan dalam buku tersebut juga telah dikaji masalah aqiqah yang sering ditanyakan sebagian orang. Di antara yang sering ditanyakan, apakah boleh menggabungkan aqiqah dan qurban. Para pembaca bisa menemukan jawabannya dalam buku tersebut. Kami sangat menyarankan sekali buku ini dipesan segera mungkin dan ready stock mulai saat ini. Silakan digunakan untuk konsumsi pribadi, untuk teman dekat atau saudara, juga sangat baik jika dihadiahkan untuk panitia qurban di berbagai masjid. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. Deskripsi buku: Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (pengasuh Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat dan Rumaysho.Com) Ukuran Buku: separuh A4 Jumlah Halaman: 150 Harga: Rp.23.000,- Penerbit: Pustaka Muslim Yogyakarta * Pesan banyak akan dapat diskon menarik. Segera pesan di Toko Online Ruwaifi.Com: via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. — Info Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban

Buku Terbaru: Panduan Qurban dan Aqiqah

Segera beli buku Panduan Qurban dan Aqiqah karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, stock buku terbatas selama moment Idul Adha. Ibadah Qurban adalah ibadah yang utama di hari Idul Adha. Setiap yang punya kemampuan seharusnya bisa meluangkan hartanya untuk berqurban. Bahkan qurban ini dinilai lebih baik dari sedekah yang senilai dengan harga qurban. Ibadah qurban saat ini sudah berlangsung meriah di tengah-tengah kita karena manfaatnya yang besar. Allah Ta’ala berfirman, لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj: 28) Namun sebagian orang yang mengikuti qurban, begitu pula yang menjadi panitia qurban tidak menjalankan ibadah ini dengan benar. Sebagaimana shalat dan puasa mesti mengikuti tuntunan Nabi kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka tentu ibadah qurban yang dilakukan sekali setahun mesti memakai tuntunan. Untuk mempelajari qurban secara mendalam dan bisa mengetahui masalah-masalah pelik lainnya serta jawabannya, alangkah baiknya kaum muslimin memiliki buku yang satu ini. Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc telah menyusun buku yang membahas masalah qurban dengan sangat baik. Bahkan dalam buku tersebut juga telah dikaji masalah aqiqah yang sering ditanyakan sebagian orang. Di antara yang sering ditanyakan, apakah boleh menggabungkan aqiqah dan qurban. Para pembaca bisa menemukan jawabannya dalam buku tersebut. Kami sangat menyarankan sekali buku ini dipesan segera mungkin dan ready stock mulai saat ini. Silakan digunakan untuk konsumsi pribadi, untuk teman dekat atau saudara, juga sangat baik jika dihadiahkan untuk panitia qurban di berbagai masjid. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. Deskripsi buku: Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (pengasuh Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat dan Rumaysho.Com) Ukuran Buku: separuh A4 Jumlah Halaman: 150 Harga: Rp.23.000,- Penerbit: Pustaka Muslim Yogyakarta * Pesan banyak akan dapat diskon menarik. Segera pesan di Toko Online Ruwaifi.Com: via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. — Info Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban
Segera beli buku Panduan Qurban dan Aqiqah karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, stock buku terbatas selama moment Idul Adha. Ibadah Qurban adalah ibadah yang utama di hari Idul Adha. Setiap yang punya kemampuan seharusnya bisa meluangkan hartanya untuk berqurban. Bahkan qurban ini dinilai lebih baik dari sedekah yang senilai dengan harga qurban. Ibadah qurban saat ini sudah berlangsung meriah di tengah-tengah kita karena manfaatnya yang besar. Allah Ta’ala berfirman, لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj: 28) Namun sebagian orang yang mengikuti qurban, begitu pula yang menjadi panitia qurban tidak menjalankan ibadah ini dengan benar. Sebagaimana shalat dan puasa mesti mengikuti tuntunan Nabi kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka tentu ibadah qurban yang dilakukan sekali setahun mesti memakai tuntunan. Untuk mempelajari qurban secara mendalam dan bisa mengetahui masalah-masalah pelik lainnya serta jawabannya, alangkah baiknya kaum muslimin memiliki buku yang satu ini. Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc telah menyusun buku yang membahas masalah qurban dengan sangat baik. Bahkan dalam buku tersebut juga telah dikaji masalah aqiqah yang sering ditanyakan sebagian orang. Di antara yang sering ditanyakan, apakah boleh menggabungkan aqiqah dan qurban. Para pembaca bisa menemukan jawabannya dalam buku tersebut. Kami sangat menyarankan sekali buku ini dipesan segera mungkin dan ready stock mulai saat ini. Silakan digunakan untuk konsumsi pribadi, untuk teman dekat atau saudara, juga sangat baik jika dihadiahkan untuk panitia qurban di berbagai masjid. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. Deskripsi buku: Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (pengasuh Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat dan Rumaysho.Com) Ukuran Buku: separuh A4 Jumlah Halaman: 150 Harga: Rp.23.000,- Penerbit: Pustaka Muslim Yogyakarta * Pesan banyak akan dapat diskon menarik. Segera pesan di Toko Online Ruwaifi.Com: via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. — Info Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban


Segera beli buku Panduan Qurban dan Aqiqah karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, stock buku terbatas selama moment Idul Adha. Ibadah Qurban adalah ibadah yang utama di hari Idul Adha. Setiap yang punya kemampuan seharusnya bisa meluangkan hartanya untuk berqurban. Bahkan qurban ini dinilai lebih baik dari sedekah yang senilai dengan harga qurban. Ibadah qurban saat ini sudah berlangsung meriah di tengah-tengah kita karena manfaatnya yang besar. Allah Ta’ala berfirman, لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj: 28) Namun sebagian orang yang mengikuti qurban, begitu pula yang menjadi panitia qurban tidak menjalankan ibadah ini dengan benar. Sebagaimana shalat dan puasa mesti mengikuti tuntunan Nabi kita -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka tentu ibadah qurban yang dilakukan sekali setahun mesti memakai tuntunan. Untuk mempelajari qurban secara mendalam dan bisa mengetahui masalah-masalah pelik lainnya serta jawabannya, alangkah baiknya kaum muslimin memiliki buku yang satu ini. Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc telah menyusun buku yang membahas masalah qurban dengan sangat baik. Bahkan dalam buku tersebut juga telah dikaji masalah aqiqah yang sering ditanyakan sebagian orang. Di antara yang sering ditanyakan, apakah boleh menggabungkan aqiqah dan qurban. Para pembaca bisa menemukan jawabannya dalam buku tersebut. Kami sangat menyarankan sekali buku ini dipesan segera mungkin dan ready stock mulai saat ini. Silakan digunakan untuk konsumsi pribadi, untuk teman dekat atau saudara, juga sangat baik jika dihadiahkan untuk panitia qurban di berbagai masjid. Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin. Deskripsi buku: Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc (pengasuh Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat dan Rumaysho.Com) Ukuran Buku: separuh A4 Jumlah Halaman: 150 Harga: Rp.23.000,- Penerbit: Pustaka Muslim Yogyakarta * Pesan banyak akan dapat diskon menarik. Segera pesan di Toko Online Ruwaifi.Com: via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. — Info Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban

Akikah Diganti dengan Membeli Daging, Bolehkah?

Bolehkah akikah diganti dengan membeli daging saja di pasar, lalu dibagikan? Yang perlu dipahami bahwa maksud akikah adalah menyembelih kambing, dua bagi anak laki-laki dan satu bagi anak perempuan. Akikah mesti dengan penyembelihan dengan maksud untuk akikah bukan maksud untuk konsumsi biasa. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى » “Dari Salman bin ‘Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diakikahi, maka sembelihlah (akikah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.” (HR. Bukhari no. 5472). Dalam hadits disebutkan keluarkanlah darahnya, maksudnya adalah sembelihlah. Sehingga akikah dengan hanya sekedar membeli daging tidak dibenarkan. Yang benar haruslah hewan akikah itu disembelih, tidak hanya dengan sekedar membeli daging kambing di pasar lalu dibagikan pada orang lain. Ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Bolehkah penyembelihan kambing akikah diganti dengan membeli beberapa kilo daging ataukah akikah harus dengan jalan menyembelih?” Jawaban: Tidak boleh. Akikah harus dengan jalan menyembelih seekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor kambing untuk anak laki-laki. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan kesepuluh no. 8052, 11/440. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selakuk anggota) Dengan tulisan sederhana ini, moga bisa memahami maksud dari akikah. Hanya Allah yang memberi taufik, moga bermanfaat. [Cuplikan dari buku penulis “Panduan Qurban dan Aqiqah“] Buku Terbaru: Panduan Qurban dan Aqiqah — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 20 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsakikah aqiqah daging qurban

Akikah Diganti dengan Membeli Daging, Bolehkah?

Bolehkah akikah diganti dengan membeli daging saja di pasar, lalu dibagikan? Yang perlu dipahami bahwa maksud akikah adalah menyembelih kambing, dua bagi anak laki-laki dan satu bagi anak perempuan. Akikah mesti dengan penyembelihan dengan maksud untuk akikah bukan maksud untuk konsumsi biasa. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى » “Dari Salman bin ‘Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diakikahi, maka sembelihlah (akikah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.” (HR. Bukhari no. 5472). Dalam hadits disebutkan keluarkanlah darahnya, maksudnya adalah sembelihlah. Sehingga akikah dengan hanya sekedar membeli daging tidak dibenarkan. Yang benar haruslah hewan akikah itu disembelih, tidak hanya dengan sekedar membeli daging kambing di pasar lalu dibagikan pada orang lain. Ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Bolehkah penyembelihan kambing akikah diganti dengan membeli beberapa kilo daging ataukah akikah harus dengan jalan menyembelih?” Jawaban: Tidak boleh. Akikah harus dengan jalan menyembelih seekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor kambing untuk anak laki-laki. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan kesepuluh no. 8052, 11/440. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selakuk anggota) Dengan tulisan sederhana ini, moga bisa memahami maksud dari akikah. Hanya Allah yang memberi taufik, moga bermanfaat. [Cuplikan dari buku penulis “Panduan Qurban dan Aqiqah“] Buku Terbaru: Panduan Qurban dan Aqiqah — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 20 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsakikah aqiqah daging qurban
Bolehkah akikah diganti dengan membeli daging saja di pasar, lalu dibagikan? Yang perlu dipahami bahwa maksud akikah adalah menyembelih kambing, dua bagi anak laki-laki dan satu bagi anak perempuan. Akikah mesti dengan penyembelihan dengan maksud untuk akikah bukan maksud untuk konsumsi biasa. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى » “Dari Salman bin ‘Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diakikahi, maka sembelihlah (akikah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.” (HR. Bukhari no. 5472). Dalam hadits disebutkan keluarkanlah darahnya, maksudnya adalah sembelihlah. Sehingga akikah dengan hanya sekedar membeli daging tidak dibenarkan. Yang benar haruslah hewan akikah itu disembelih, tidak hanya dengan sekedar membeli daging kambing di pasar lalu dibagikan pada orang lain. Ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Bolehkah penyembelihan kambing akikah diganti dengan membeli beberapa kilo daging ataukah akikah harus dengan jalan menyembelih?” Jawaban: Tidak boleh. Akikah harus dengan jalan menyembelih seekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor kambing untuk anak laki-laki. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan kesepuluh no. 8052, 11/440. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selakuk anggota) Dengan tulisan sederhana ini, moga bisa memahami maksud dari akikah. Hanya Allah yang memberi taufik, moga bermanfaat. [Cuplikan dari buku penulis “Panduan Qurban dan Aqiqah“] Buku Terbaru: Panduan Qurban dan Aqiqah — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 20 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsakikah aqiqah daging qurban


Bolehkah akikah diganti dengan membeli daging saja di pasar, lalu dibagikan? Yang perlu dipahami bahwa maksud akikah adalah menyembelih kambing, dua bagi anak laki-laki dan satu bagi anak perempuan. Akikah mesti dengan penyembelihan dengan maksud untuk akikah bukan maksud untuk konsumsi biasa. Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِّىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيقَتُهُ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الأَذَى » “Dari Salman bin ‘Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada (setiap) anak laki-laki (yang lahir) harus diakikahi, maka sembelihlah (akikah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.” (HR. Bukhari no. 5472). Dalam hadits disebutkan keluarkanlah darahnya, maksudnya adalah sembelihlah. Sehingga akikah dengan hanya sekedar membeli daging tidak dibenarkan. Yang benar haruslah hewan akikah itu disembelih, tidak hanya dengan sekedar membeli daging kambing di pasar lalu dibagikan pada orang lain. Ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ Kerajaan Saudi Arabia pernah ditanya, “Bolehkah penyembelihan kambing akikah diganti dengan membeli beberapa kilo daging ataukah akikah harus dengan jalan menyembelih?” Jawaban: Tidak boleh. Akikah harus dengan jalan menyembelih seekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor kambing untuk anak laki-laki. (Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, pertanyaan kesepuluh no. 8052, 11/440. Yang menandatangani fatwa ini: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud selakuk anggota) Dengan tulisan sederhana ini, moga bisa memahami maksud dari akikah. Hanya Allah yang memberi taufik, moga bermanfaat. [Cuplikan dari buku penulis “Panduan Qurban dan Aqiqah“] Buku Terbaru: Panduan Qurban dan Aqiqah — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 20 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas qurban dan aqiqah secara lengkap dengan judul “Panduan Qurban dan Aqiqah”. Harga Rp.23.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku qurban#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsakikah aqiqah daging qurban

Alasan Tidak Mengadzankan Bayi yang Lahir

Alasan tidak mengadzankan bayi yang lahir adalah karena menilai haditsnya lemah. Di samping itu pendapat ini bukanlah pendapat yang aneh dan bukan pendapat yang baru muncul di zaman ini. Pendapat ini sudah ada sejak masa silam, menjadi salah satu pendapat ulama besar madzhab yaitu Imam Malik bin Anas rahimahullah. Walaupun kami akui pendapat ini menyelisihi pendapat mayoritas ulama. Namun satu hal yang keliru jika menganggap bahwa pendapat ini baru dimunculkan oleh Syaikh Al Albani lalu diikuti oleh murid-muridnya. Pendapat ini sebenarnya sudah ada jauh hari dari ulama madzhab. Sehingga kalau ada yang mengatakan pendapat ini baru, dialah yang keliru. Ini buktinya pendapat dari Imam Malik rahimahullah yang kami kutip dari Islam Web: واستحباب التأذين في أذن المولود ليس أمرا مجمعا عليه فقد ذهب بعض أهل العلم إلى كراهية ذلك، وهذا قول مالك رحمه الله. فقد جاء في مواهب الجليل للحطاب المالكي رحمه الله: كره مالك أن يؤذن في أذن الصبي المولود. انتهى. وقال في النوادر بإثر العقيقة في ترجمة الختان والخفاض: وأنكر مالك أن يؤذن في أذنه حين يولد. انتهى. وقال الجزولي في شرح الرسالة: وقد استحب بعض أهل العلم أن يؤذن في أذن الصبي ويقيم حين يولد.. قلت: وقد جرى عمل الناس بذلك فلا بأس بالعمل به. والله أعلم. انتهى. Kesunnahan mengadzankan bayi saat lahir bukanlah suatu hal yang disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan makruh (terlarang) mengadzankan. Inilah pendapat dari Imam Malik rahimahullah. Telah disebutkan dalam Mawahibul Jalil karya Al Hithob Al Maliki rahimahullah, “Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi saat lahir.” Disebutkan pula dalam An Nawadir tentang masalah akikah pada permasalahan khitan dan khidhob, “Imam Malik mengingkari adanya adzan di telinga bayi saat lahir.” Al Jazuli menyebutkan dalam Syarh Ar Risalah bahwa sebagian ulama menganjurkan adzan di telinga bayi saat lahir, begitu pula iqamah. Telah ada amalan dari kaum muslimin mengenai hal itu. [Selesai nukilan] Kita tidak bisa menafikan pendapat Imam Malik di atas. Adapun manakah pendapat yang dipilih dalam masalah ini, apakah diadzankan ataukah tidak? Cukup kami sampaikan perkataan guru kami, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi hafizhohullah, ulama muda yang pakar hadits di zaman ini. Syaikh Ath Thorifi ditanya mengenai keshahihan hadits adzan dan iqamah pada bayi ketika lahir. Ia menjawab, “Hadits yang menjelaskan tentang adzan pada telinga bayi ketika lahir tidaklah shahih. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Abu Daud dalam sunannya, Tirmidzi dan Al Bazzar dalam musnadnya, Ath Thobroni dalam Majmu’nya, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, ‘Abdurrozaq dalam Mushonnafnya dari jalur ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, dari ‘Ubaidillah bin ‘Abu Rofi’, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadzani di telinga Al Hasan bin ‘Ali ketika dilahirkan oleh Fathimah seperti adzan untuk shalat.” Dalam rantai sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, di mana Abu Hatim menilainya, ” ‘Ashim itu munkarul hadits, mudhthorib hadits, hadits yang ia riwayatkan tidak bisa dijadikan sandaran. Ibnu Ma’in mendhaifkan haditsnya. Imam Bukhari menilai, dia itu munkarul hadits.” Dikeluarkan pula oleh Abu Ya’la dari Husain, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bayi mana saja yang dilahirkan lalu diadzankan di telinga kanan dan diiqamahkan di telinga kiri, maka setan pun tidak akan mendatangkan mudharat untuknya.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya 6780). Di dalam rantai sanad tersebut terdapat Marwan bin Salim Al Ghifariy, ia adalah perawi matruk. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari jalur Al Hasan bin ‘Amr, dari Al Qasim bin Muth’im, dari Manshur bin Shofiyah, dari Abu Ma’bad, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadzani Al Hasan bin ‘Ali ketika hari lahirnya. Beliau mengadzankannya di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri. Hadits di atas pun munkar. Al Hasan bin ‘Amr dikatakan pendusta oleh Imam Bukhari. Intinya, tidak ada hadits shahih yang mendukung tuntunan adzan di telinga bayi.” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi di website resmi beliau). Juga baca tulisan secara panjang lebar di Rumaysho.Com: Kritik Anjuran Adzan di Telinga Bayi. Itulah pendapat yang kami pilih karena hadits yang membicarakan masalah ini tidaklah shahih. Namun kami masih menghargai pendapat jumhur (baca: mayoritas ulama) yang menganggap dianjurkan (sunnah) dan menghargai ulama lain yang menghasankan hadits tersebut. Akan tetapi, penelitian mutakhir dari Syaikh Al Albani, Syaikh Musthofa Al Adawi, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, dan Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi, yang kesemuanya diakui sebagai ulama hadits di abad ini, itu lebih menentramkan hati kami. Jika melihat pendapat ini terasa aneh, mungkin karena tidak terbiasa mengkaji pula masalah fikih. Di dalam masalah fikih, ada perbedaan seperti itu. Itu wajar. Sama halnya dalam masalah hadits ada perbedaan yang sama pula. So … Bersikaplah bijak tidak perlu sampai mengatakan Syaikh Al Albani yang baru memunculkan pendapat ini. Atau sampai menghina beliau. Ingat, daging ulama hadits itu beracun, tidak seperti kita mengghibahi muslim lainnya. Celaan terhadap Syaikh Al Albani dari pengkritik yang ilmunya masih jauh dari beliau, tentu tidak perlu digubris karena sudah banyak ulama yang memuji beliau seperti di bawah ini. Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah pernah berkata, ما رأيتُ تحت أديم السماء عالماً بالحديث في العصر الحديث مثل العلامة محمد ناصر الدين الألباني… “Tidak pernah aku lihat di bawah kolong langit saat ini ada orang yang ‘aalim dalam bidang hadits semisal Al-‘Allaamah Muhammad Naashiruddiin Al-Albaaniy…” (Hayaatul-Albaaniy, 1: 65-66). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah juga memberikan pujian, وأنه ذو علم جم في الحديث رواية ودراية، وأن الله تعالى قد نفع فيما كتبه كثيراً من الناس من حيث العلم ومن حيث المنهاج والاتجاه إلى علم الحديث، وهذه ثمرة كبيرة للمسلمين، ولله الحمد. “Beliau adalah seorang yang mempunyai pengetahuan luas dalam hadits, baik riwayat maupun dirayat. Dan bahwasannya Allah memberikan banyak manfaat melalui kitab yang telah ditulisnya kepada umat manusia dari sisi ilmu, manhaj, dan mengarahkan kepada ilmu hadits. Ini adalah buah karya yang besar bagi kaum muslimin. Hanya bagi Allah segala puji…” (Hayaatul-Albaaniy, 2: 543 dan Rad’ul-Jaaniy, hal. 21). Silakan lihat, perkataan siapakah yang lebih diakui. Semoga Allah beri hidayah. Moga kita semakin mnghormati para ulama kita dan mencontoh mereka dalam kebaikan yang telah mereka tularkan pada umat. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 19 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsazan hadiah hari lahir

Alasan Tidak Mengadzankan Bayi yang Lahir

Alasan tidak mengadzankan bayi yang lahir adalah karena menilai haditsnya lemah. Di samping itu pendapat ini bukanlah pendapat yang aneh dan bukan pendapat yang baru muncul di zaman ini. Pendapat ini sudah ada sejak masa silam, menjadi salah satu pendapat ulama besar madzhab yaitu Imam Malik bin Anas rahimahullah. Walaupun kami akui pendapat ini menyelisihi pendapat mayoritas ulama. Namun satu hal yang keliru jika menganggap bahwa pendapat ini baru dimunculkan oleh Syaikh Al Albani lalu diikuti oleh murid-muridnya. Pendapat ini sebenarnya sudah ada jauh hari dari ulama madzhab. Sehingga kalau ada yang mengatakan pendapat ini baru, dialah yang keliru. Ini buktinya pendapat dari Imam Malik rahimahullah yang kami kutip dari Islam Web: واستحباب التأذين في أذن المولود ليس أمرا مجمعا عليه فقد ذهب بعض أهل العلم إلى كراهية ذلك، وهذا قول مالك رحمه الله. فقد جاء في مواهب الجليل للحطاب المالكي رحمه الله: كره مالك أن يؤذن في أذن الصبي المولود. انتهى. وقال في النوادر بإثر العقيقة في ترجمة الختان والخفاض: وأنكر مالك أن يؤذن في أذنه حين يولد. انتهى. وقال الجزولي في شرح الرسالة: وقد استحب بعض أهل العلم أن يؤذن في أذن الصبي ويقيم حين يولد.. قلت: وقد جرى عمل الناس بذلك فلا بأس بالعمل به. والله أعلم. انتهى. Kesunnahan mengadzankan bayi saat lahir bukanlah suatu hal yang disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan makruh (terlarang) mengadzankan. Inilah pendapat dari Imam Malik rahimahullah. Telah disebutkan dalam Mawahibul Jalil karya Al Hithob Al Maliki rahimahullah, “Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi saat lahir.” Disebutkan pula dalam An Nawadir tentang masalah akikah pada permasalahan khitan dan khidhob, “Imam Malik mengingkari adanya adzan di telinga bayi saat lahir.” Al Jazuli menyebutkan dalam Syarh Ar Risalah bahwa sebagian ulama menganjurkan adzan di telinga bayi saat lahir, begitu pula iqamah. Telah ada amalan dari kaum muslimin mengenai hal itu. [Selesai nukilan] Kita tidak bisa menafikan pendapat Imam Malik di atas. Adapun manakah pendapat yang dipilih dalam masalah ini, apakah diadzankan ataukah tidak? Cukup kami sampaikan perkataan guru kami, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi hafizhohullah, ulama muda yang pakar hadits di zaman ini. Syaikh Ath Thorifi ditanya mengenai keshahihan hadits adzan dan iqamah pada bayi ketika lahir. Ia menjawab, “Hadits yang menjelaskan tentang adzan pada telinga bayi ketika lahir tidaklah shahih. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Abu Daud dalam sunannya, Tirmidzi dan Al Bazzar dalam musnadnya, Ath Thobroni dalam Majmu’nya, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, ‘Abdurrozaq dalam Mushonnafnya dari jalur ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, dari ‘Ubaidillah bin ‘Abu Rofi’, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadzani di telinga Al Hasan bin ‘Ali ketika dilahirkan oleh Fathimah seperti adzan untuk shalat.” Dalam rantai sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, di mana Abu Hatim menilainya, ” ‘Ashim itu munkarul hadits, mudhthorib hadits, hadits yang ia riwayatkan tidak bisa dijadikan sandaran. Ibnu Ma’in mendhaifkan haditsnya. Imam Bukhari menilai, dia itu munkarul hadits.” Dikeluarkan pula oleh Abu Ya’la dari Husain, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bayi mana saja yang dilahirkan lalu diadzankan di telinga kanan dan diiqamahkan di telinga kiri, maka setan pun tidak akan mendatangkan mudharat untuknya.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya 6780). Di dalam rantai sanad tersebut terdapat Marwan bin Salim Al Ghifariy, ia adalah perawi matruk. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari jalur Al Hasan bin ‘Amr, dari Al Qasim bin Muth’im, dari Manshur bin Shofiyah, dari Abu Ma’bad, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadzani Al Hasan bin ‘Ali ketika hari lahirnya. Beliau mengadzankannya di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri. Hadits di atas pun munkar. Al Hasan bin ‘Amr dikatakan pendusta oleh Imam Bukhari. Intinya, tidak ada hadits shahih yang mendukung tuntunan adzan di telinga bayi.” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi di website resmi beliau). Juga baca tulisan secara panjang lebar di Rumaysho.Com: Kritik Anjuran Adzan di Telinga Bayi. Itulah pendapat yang kami pilih karena hadits yang membicarakan masalah ini tidaklah shahih. Namun kami masih menghargai pendapat jumhur (baca: mayoritas ulama) yang menganggap dianjurkan (sunnah) dan menghargai ulama lain yang menghasankan hadits tersebut. Akan tetapi, penelitian mutakhir dari Syaikh Al Albani, Syaikh Musthofa Al Adawi, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, dan Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi, yang kesemuanya diakui sebagai ulama hadits di abad ini, itu lebih menentramkan hati kami. Jika melihat pendapat ini terasa aneh, mungkin karena tidak terbiasa mengkaji pula masalah fikih. Di dalam masalah fikih, ada perbedaan seperti itu. Itu wajar. Sama halnya dalam masalah hadits ada perbedaan yang sama pula. So … Bersikaplah bijak tidak perlu sampai mengatakan Syaikh Al Albani yang baru memunculkan pendapat ini. Atau sampai menghina beliau. Ingat, daging ulama hadits itu beracun, tidak seperti kita mengghibahi muslim lainnya. Celaan terhadap Syaikh Al Albani dari pengkritik yang ilmunya masih jauh dari beliau, tentu tidak perlu digubris karena sudah banyak ulama yang memuji beliau seperti di bawah ini. Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah pernah berkata, ما رأيتُ تحت أديم السماء عالماً بالحديث في العصر الحديث مثل العلامة محمد ناصر الدين الألباني… “Tidak pernah aku lihat di bawah kolong langit saat ini ada orang yang ‘aalim dalam bidang hadits semisal Al-‘Allaamah Muhammad Naashiruddiin Al-Albaaniy…” (Hayaatul-Albaaniy, 1: 65-66). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah juga memberikan pujian, وأنه ذو علم جم في الحديث رواية ودراية، وأن الله تعالى قد نفع فيما كتبه كثيراً من الناس من حيث العلم ومن حيث المنهاج والاتجاه إلى علم الحديث، وهذه ثمرة كبيرة للمسلمين، ولله الحمد. “Beliau adalah seorang yang mempunyai pengetahuan luas dalam hadits, baik riwayat maupun dirayat. Dan bahwasannya Allah memberikan banyak manfaat melalui kitab yang telah ditulisnya kepada umat manusia dari sisi ilmu, manhaj, dan mengarahkan kepada ilmu hadits. Ini adalah buah karya yang besar bagi kaum muslimin. Hanya bagi Allah segala puji…” (Hayaatul-Albaaniy, 2: 543 dan Rad’ul-Jaaniy, hal. 21). Silakan lihat, perkataan siapakah yang lebih diakui. Semoga Allah beri hidayah. Moga kita semakin mnghormati para ulama kita dan mencontoh mereka dalam kebaikan yang telah mereka tularkan pada umat. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 19 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsazan hadiah hari lahir
Alasan tidak mengadzankan bayi yang lahir adalah karena menilai haditsnya lemah. Di samping itu pendapat ini bukanlah pendapat yang aneh dan bukan pendapat yang baru muncul di zaman ini. Pendapat ini sudah ada sejak masa silam, menjadi salah satu pendapat ulama besar madzhab yaitu Imam Malik bin Anas rahimahullah. Walaupun kami akui pendapat ini menyelisihi pendapat mayoritas ulama. Namun satu hal yang keliru jika menganggap bahwa pendapat ini baru dimunculkan oleh Syaikh Al Albani lalu diikuti oleh murid-muridnya. Pendapat ini sebenarnya sudah ada jauh hari dari ulama madzhab. Sehingga kalau ada yang mengatakan pendapat ini baru, dialah yang keliru. Ini buktinya pendapat dari Imam Malik rahimahullah yang kami kutip dari Islam Web: واستحباب التأذين في أذن المولود ليس أمرا مجمعا عليه فقد ذهب بعض أهل العلم إلى كراهية ذلك، وهذا قول مالك رحمه الله. فقد جاء في مواهب الجليل للحطاب المالكي رحمه الله: كره مالك أن يؤذن في أذن الصبي المولود. انتهى. وقال في النوادر بإثر العقيقة في ترجمة الختان والخفاض: وأنكر مالك أن يؤذن في أذنه حين يولد. انتهى. وقال الجزولي في شرح الرسالة: وقد استحب بعض أهل العلم أن يؤذن في أذن الصبي ويقيم حين يولد.. قلت: وقد جرى عمل الناس بذلك فلا بأس بالعمل به. والله أعلم. انتهى. Kesunnahan mengadzankan bayi saat lahir bukanlah suatu hal yang disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan makruh (terlarang) mengadzankan. Inilah pendapat dari Imam Malik rahimahullah. Telah disebutkan dalam Mawahibul Jalil karya Al Hithob Al Maliki rahimahullah, “Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi saat lahir.” Disebutkan pula dalam An Nawadir tentang masalah akikah pada permasalahan khitan dan khidhob, “Imam Malik mengingkari adanya adzan di telinga bayi saat lahir.” Al Jazuli menyebutkan dalam Syarh Ar Risalah bahwa sebagian ulama menganjurkan adzan di telinga bayi saat lahir, begitu pula iqamah. Telah ada amalan dari kaum muslimin mengenai hal itu. [Selesai nukilan] Kita tidak bisa menafikan pendapat Imam Malik di atas. Adapun manakah pendapat yang dipilih dalam masalah ini, apakah diadzankan ataukah tidak? Cukup kami sampaikan perkataan guru kami, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi hafizhohullah, ulama muda yang pakar hadits di zaman ini. Syaikh Ath Thorifi ditanya mengenai keshahihan hadits adzan dan iqamah pada bayi ketika lahir. Ia menjawab, “Hadits yang menjelaskan tentang adzan pada telinga bayi ketika lahir tidaklah shahih. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Abu Daud dalam sunannya, Tirmidzi dan Al Bazzar dalam musnadnya, Ath Thobroni dalam Majmu’nya, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, ‘Abdurrozaq dalam Mushonnafnya dari jalur ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, dari ‘Ubaidillah bin ‘Abu Rofi’, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadzani di telinga Al Hasan bin ‘Ali ketika dilahirkan oleh Fathimah seperti adzan untuk shalat.” Dalam rantai sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, di mana Abu Hatim menilainya, ” ‘Ashim itu munkarul hadits, mudhthorib hadits, hadits yang ia riwayatkan tidak bisa dijadikan sandaran. Ibnu Ma’in mendhaifkan haditsnya. Imam Bukhari menilai, dia itu munkarul hadits.” Dikeluarkan pula oleh Abu Ya’la dari Husain, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bayi mana saja yang dilahirkan lalu diadzankan di telinga kanan dan diiqamahkan di telinga kiri, maka setan pun tidak akan mendatangkan mudharat untuknya.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya 6780). Di dalam rantai sanad tersebut terdapat Marwan bin Salim Al Ghifariy, ia adalah perawi matruk. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari jalur Al Hasan bin ‘Amr, dari Al Qasim bin Muth’im, dari Manshur bin Shofiyah, dari Abu Ma’bad, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadzani Al Hasan bin ‘Ali ketika hari lahirnya. Beliau mengadzankannya di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri. Hadits di atas pun munkar. Al Hasan bin ‘Amr dikatakan pendusta oleh Imam Bukhari. Intinya, tidak ada hadits shahih yang mendukung tuntunan adzan di telinga bayi.” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi di website resmi beliau). Juga baca tulisan secara panjang lebar di Rumaysho.Com: Kritik Anjuran Adzan di Telinga Bayi. Itulah pendapat yang kami pilih karena hadits yang membicarakan masalah ini tidaklah shahih. Namun kami masih menghargai pendapat jumhur (baca: mayoritas ulama) yang menganggap dianjurkan (sunnah) dan menghargai ulama lain yang menghasankan hadits tersebut. Akan tetapi, penelitian mutakhir dari Syaikh Al Albani, Syaikh Musthofa Al Adawi, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, dan Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi, yang kesemuanya diakui sebagai ulama hadits di abad ini, itu lebih menentramkan hati kami. Jika melihat pendapat ini terasa aneh, mungkin karena tidak terbiasa mengkaji pula masalah fikih. Di dalam masalah fikih, ada perbedaan seperti itu. Itu wajar. Sama halnya dalam masalah hadits ada perbedaan yang sama pula. So … Bersikaplah bijak tidak perlu sampai mengatakan Syaikh Al Albani yang baru memunculkan pendapat ini. Atau sampai menghina beliau. Ingat, daging ulama hadits itu beracun, tidak seperti kita mengghibahi muslim lainnya. Celaan terhadap Syaikh Al Albani dari pengkritik yang ilmunya masih jauh dari beliau, tentu tidak perlu digubris karena sudah banyak ulama yang memuji beliau seperti di bawah ini. Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah pernah berkata, ما رأيتُ تحت أديم السماء عالماً بالحديث في العصر الحديث مثل العلامة محمد ناصر الدين الألباني… “Tidak pernah aku lihat di bawah kolong langit saat ini ada orang yang ‘aalim dalam bidang hadits semisal Al-‘Allaamah Muhammad Naashiruddiin Al-Albaaniy…” (Hayaatul-Albaaniy, 1: 65-66). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah juga memberikan pujian, وأنه ذو علم جم في الحديث رواية ودراية، وأن الله تعالى قد نفع فيما كتبه كثيراً من الناس من حيث العلم ومن حيث المنهاج والاتجاه إلى علم الحديث، وهذه ثمرة كبيرة للمسلمين، ولله الحمد. “Beliau adalah seorang yang mempunyai pengetahuan luas dalam hadits, baik riwayat maupun dirayat. Dan bahwasannya Allah memberikan banyak manfaat melalui kitab yang telah ditulisnya kepada umat manusia dari sisi ilmu, manhaj, dan mengarahkan kepada ilmu hadits. Ini adalah buah karya yang besar bagi kaum muslimin. Hanya bagi Allah segala puji…” (Hayaatul-Albaaniy, 2: 543 dan Rad’ul-Jaaniy, hal. 21). Silakan lihat, perkataan siapakah yang lebih diakui. Semoga Allah beri hidayah. Moga kita semakin mnghormati para ulama kita dan mencontoh mereka dalam kebaikan yang telah mereka tularkan pada umat. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 19 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsazan hadiah hari lahir


Alasan tidak mengadzankan bayi yang lahir adalah karena menilai haditsnya lemah. Di samping itu pendapat ini bukanlah pendapat yang aneh dan bukan pendapat yang baru muncul di zaman ini. Pendapat ini sudah ada sejak masa silam, menjadi salah satu pendapat ulama besar madzhab yaitu Imam Malik bin Anas rahimahullah. Walaupun kami akui pendapat ini menyelisihi pendapat mayoritas ulama. Namun satu hal yang keliru jika menganggap bahwa pendapat ini baru dimunculkan oleh Syaikh Al Albani lalu diikuti oleh murid-muridnya. Pendapat ini sebenarnya sudah ada jauh hari dari ulama madzhab. Sehingga kalau ada yang mengatakan pendapat ini baru, dialah yang keliru. Ini buktinya pendapat dari Imam Malik rahimahullah yang kami kutip dari Islam Web: واستحباب التأذين في أذن المولود ليس أمرا مجمعا عليه فقد ذهب بعض أهل العلم إلى كراهية ذلك، وهذا قول مالك رحمه الله. فقد جاء في مواهب الجليل للحطاب المالكي رحمه الله: كره مالك أن يؤذن في أذن الصبي المولود. انتهى. وقال في النوادر بإثر العقيقة في ترجمة الختان والخفاض: وأنكر مالك أن يؤذن في أذنه حين يولد. انتهى. وقال الجزولي في شرح الرسالة: وقد استحب بعض أهل العلم أن يؤذن في أذن الصبي ويقيم حين يولد.. قلت: وقد جرى عمل الناس بذلك فلا بأس بالعمل به. والله أعلم. انتهى. Kesunnahan mengadzankan bayi saat lahir bukanlah suatu hal yang disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan makruh (terlarang) mengadzankan. Inilah pendapat dari Imam Malik rahimahullah. Telah disebutkan dalam Mawahibul Jalil karya Al Hithob Al Maliki rahimahullah, “Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi saat lahir.” Disebutkan pula dalam An Nawadir tentang masalah akikah pada permasalahan khitan dan khidhob, “Imam Malik mengingkari adanya adzan di telinga bayi saat lahir.” Al Jazuli menyebutkan dalam Syarh Ar Risalah bahwa sebagian ulama menganjurkan adzan di telinga bayi saat lahir, begitu pula iqamah. Telah ada amalan dari kaum muslimin mengenai hal itu. [Selesai nukilan] Kita tidak bisa menafikan pendapat Imam Malik di atas. Adapun manakah pendapat yang dipilih dalam masalah ini, apakah diadzankan ataukah tidak? Cukup kami sampaikan perkataan guru kami, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Ath Thorifi hafizhohullah, ulama muda yang pakar hadits di zaman ini. Syaikh Ath Thorifi ditanya mengenai keshahihan hadits adzan dan iqamah pada bayi ketika lahir. Ia menjawab, “Hadits yang menjelaskan tentang adzan pada telinga bayi ketika lahir tidaklah shahih. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Abu Daud dalam sunannya, Tirmidzi dan Al Bazzar dalam musnadnya, Ath Thobroni dalam Majmu’nya, Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, ‘Abdurrozaq dalam Mushonnafnya dari jalur ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, dari ‘Ubaidillah bin ‘Abu Rofi’, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadzani di telinga Al Hasan bin ‘Ali ketika dilahirkan oleh Fathimah seperti adzan untuk shalat.” Dalam rantai sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, di mana Abu Hatim menilainya, ” ‘Ashim itu munkarul hadits, mudhthorib hadits, hadits yang ia riwayatkan tidak bisa dijadikan sandaran. Ibnu Ma’in mendhaifkan haditsnya. Imam Bukhari menilai, dia itu munkarul hadits.” Dikeluarkan pula oleh Abu Ya’la dari Husain, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bayi mana saja yang dilahirkan lalu diadzankan di telinga kanan dan diiqamahkan di telinga kiri, maka setan pun tidak akan mendatangkan mudharat untuknya.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya 6780). Di dalam rantai sanad tersebut terdapat Marwan bin Salim Al Ghifariy, ia adalah perawi matruk. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dari jalur Al Hasan bin ‘Amr, dari Al Qasim bin Muth’im, dari Manshur bin Shofiyah, dari Abu Ma’bad, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadzani Al Hasan bin ‘Ali ketika hari lahirnya. Beliau mengadzankannya di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri. Hadits di atas pun munkar. Al Hasan bin ‘Amr dikatakan pendusta oleh Imam Bukhari. Intinya, tidak ada hadits shahih yang mendukung tuntunan adzan di telinga bayi.” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi di website resmi beliau). Juga baca tulisan secara panjang lebar di Rumaysho.Com: Kritik Anjuran Adzan di Telinga Bayi. Itulah pendapat yang kami pilih karena hadits yang membicarakan masalah ini tidaklah shahih. Namun kami masih menghargai pendapat jumhur (baca: mayoritas ulama) yang menganggap dianjurkan (sunnah) dan menghargai ulama lain yang menghasankan hadits tersebut. Akan tetapi, penelitian mutakhir dari Syaikh Al Albani, Syaikh Musthofa Al Adawi, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, dan Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi, yang kesemuanya diakui sebagai ulama hadits di abad ini, itu lebih menentramkan hati kami. Jika melihat pendapat ini terasa aneh, mungkin karena tidak terbiasa mengkaji pula masalah fikih. Di dalam masalah fikih, ada perbedaan seperti itu. Itu wajar. Sama halnya dalam masalah hadits ada perbedaan yang sama pula. So … Bersikaplah bijak tidak perlu sampai mengatakan Syaikh Al Albani yang baru memunculkan pendapat ini. Atau sampai menghina beliau. Ingat, daging ulama hadits itu beracun, tidak seperti kita mengghibahi muslim lainnya. Celaan terhadap Syaikh Al Albani dari pengkritik yang ilmunya masih jauh dari beliau, tentu tidak perlu digubris karena sudah banyak ulama yang memuji beliau seperti di bawah ini. Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah pernah berkata, ما رأيتُ تحت أديم السماء عالماً بالحديث في العصر الحديث مثل العلامة محمد ناصر الدين الألباني… “Tidak pernah aku lihat di bawah kolong langit saat ini ada orang yang ‘aalim dalam bidang hadits semisal Al-‘Allaamah Muhammad Naashiruddiin Al-Albaaniy…” (Hayaatul-Albaaniy, 1: 65-66). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah juga memberikan pujian, وأنه ذو علم جم في الحديث رواية ودراية، وأن الله تعالى قد نفع فيما كتبه كثيراً من الناس من حيث العلم ومن حيث المنهاج والاتجاه إلى علم الحديث، وهذه ثمرة كبيرة للمسلمين، ولله الحمد. “Beliau adalah seorang yang mempunyai pengetahuan luas dalam hadits, baik riwayat maupun dirayat. Dan bahwasannya Allah memberikan banyak manfaat melalui kitab yang telah ditulisnya kepada umat manusia dari sisi ilmu, manhaj, dan mengarahkan kepada ilmu hadits. Ini adalah buah karya yang besar bagi kaum muslimin. Hanya bagi Allah segala puji…” (Hayaatul-Albaaniy, 2: 543 dan Rad’ul-Jaaniy, hal. 21). Silakan lihat, perkataan siapakah yang lebih diakui. Semoga Allah beri hidayah. Moga kita semakin mnghormati para ulama kita dan mencontoh mereka dalam kebaikan yang telah mereka tularkan pada umat. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, 19 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh Tuasikal, Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom — Milikilah buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal yang membahas Hukum Meninggalkan Shalat dengan judul “Kenapa Masih Enggan Shalat?”. Harga Rp.16.000,-, terbitan Pustaka Muslim Yogyakarta. Lihat infonya di sini. Segera pesan via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku shalat#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Tagsazan hadiah hari lahir

Jika Wuquf di Arofah Jatuh Pada Hari Jum’at?

Sebagian jema’ah haji menyangka bahwasanya haji yang wuquf di Arofahnya bertepatan dengan hari jum’at maka pahalanya seperti 70 kali haji.Persangkaan ini tidaklah tepat, karena tidak ada dalil yang menunjukkan akan hal ini. Adapun hadits yang sering dijadikan sandaran oleh masyarakat adalah sebuah hadits yang batil yang tidak ada asalnya, yaitu :أَفْضَلُ الأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ إِذَا وَافَقَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ ، وَهُوَ أَفْضَلُ مِنْ سَبْعِيْنَ حَجَّةً فِي غِيْرِ جُمْعَةٍ“Sebaik-baik hari adalah hari Arofah jika bertepatan pada hari jum’at, dan ia lebih baik daripada 70 haji yang tidak bertepatan hari Arofahnya dengan hari jum’at”Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :وَأَمّا مَا اسْتَفَاضَ عَلَى أَلْسِنَةِ الْعَوَامّ بِأَنّهَا تَعْدِلُ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ حَجّةً فَبَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ عَنْ رَسُولِ اللّهِ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ وَلَا عَنْ أَحَدٍ مِنْ الصّحَابَةِ وَالتّابِعِينَ وَاَللّهُ أَعْلَمُ“Adapun apa yang sering diucapkan oleh orang-orang awam bahwasanya jika jika hari Arofah bertepatan dengan hari jum’at maka nilainya seperti 72 haji maka merupakan perkara yang batil, tidak ada asalnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari seorangpun dari para sahabat dan para tabi’in, wallahu a’lam” (Zaadul Ma’aad 1/57)Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata : باطل لا أصل له … فإنه لا أصل له في هذه الكتب ولا في غيرها من كتب الحديث المعروفة“Hadits batil tidak ada asalnya…., sesungguhnya hadits ini tidak ada asalnya (tidak tercantumkan sama sekali-pen) pada kitab-kitab ini  (yaitu Al-Kutub As-Sittah) dan tidak juga terdapat pada kitab-kitab hadits yang terkenal lainnya” (Silsilah Al-Ahaadiits Ad-Dho’iifah 1/373 no 207)Akan tetapi jika hari Arofah bertepatan dengan hari jum’at maka hari tersebut memiliki banyak keistimewaan sebagaimana dijelaskan oleh Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Zaadul Ma’aad (1/57).Diantara keistimewaannya adalah :Pertama : Telah berkumpul 2 hari raya, karena sesungguhnya hari jum’at adalah hari raya kaum muslimin, dan hari Arofah adalah hari rayanya para jama’ah haji.Ibnul Qoyyim berkata :قَالَ شَيْخُنَا : وَإِنّمَا يَكُونُ يَوْمُ عَرَفَةَ عِيدًا فِي حَقّ أَهْلِ عَرَفَة َ لِاجْتِمَاعِهِمْ فِيهِ بِخِلَافِ أَهْلِ الْأَمْصَارِ فَإِنّهُمْ إنّمَا يَجْتَمِعُونَ يَوْمَ النّحْرِ فَكَانَ هُوَ الْعِيدَ فِي حَقّهِمْ وَالْمَقْصُودُ أَنّهُ إذَا اتّفَقَ يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ جُمْعَةٍ فَقَدْ اتّفَقَ عِيدَانِ مَعًا“Berkata guru kami (yaitu Ibnu Taimiyyah) : Hanyalah hari Arofah merupakan hari ‘ied/raya bagi jama’ah haji di Arofah karena pada hari tersebut mereka berkumpul, berbeda dengan para penduduk kota (yang tidak berhaji), mereka berkumpul pada hari nahr (10 Dzulhijjah), maka 10 Dzulhijjah adalah hari raya mereka. Maksudnya jika bertepatan hari Arofah dengan hari jum’at maka telah bertemu dua hari raya”Kedua : Ketaatan yang dilakukan di hari jum’at lebih afdol dari pada di hari-hari yang lain.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :أَنّ الطّاعَةَ الْوَاقِعَةَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَكْثَرُ مِنْهَا فِي سَائِرِ الْأَيّامِ حَتّى إنّ أَكْثَرَ أَهْلِ الْفُجُورِ يَحْتَرِمُونَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَلَيْلَتَهُ وَيَرَوْنَ أَنّ مَنْ تَجَرّأَ فِيهِ عَلَى مَعَاصِي اللّهِ عَزّ وَجَلّ عَجّلَ اللّهُ عُقُوبَتَهُ وَلَمْ يُمْهِلْهُ وَهَذَا أَمْرٌ قَدْ اسْتَقَرّ عِنْدَهُمْ وَعَلِمُوهُ بِالتّجَارِبِ وَذَلِكَ لِعِظَمِ الْيَوْمِ وَشَرَفِهِ عِنْدَ اللّهِ وَاخْتِيَارِ اللّهِ سُبْحَانَهُ لَهُ مِنْ بَيْنِ سَائِرِ الْأَيّامِ، وَلَا رَيْبَ أَنّ لِلْوَقْفَةِ فِيهِ مَزِيّةً عَلَى غَيْرِهِ“Sesungguhnya ketaatan yang dilakukan oleh kaum muslimin pada hari jum’at dan malam jum’at lebih banyak dari pada di hari-hari yang lain. Bahkan sampai-sampai mayoritas ahli fujur (tukang maksiat) mereka menghormati hari jum’at dan malam jum’at. Mereka memandang bahwasanya barang siapa yang berani melakukan kemaksiatan pada hari jum’at maka Allah Azza wa Jalla akan menyegerakan hukuman baginya dan tidak menundanya. Ini merupakan perkara yang sudah tertanam dalam diri mereka dan mereka telah mengetahuinya dengan pengalaman. Hal ini dikarenakan keagungan dan kemuliaan hari jum’at di sisi Allah yang merupakan hari yang dipilih oleh Allah diantara hari-hari yang lain. Dan tidak diragukan lagi bahwasanya wuquf pada hari jum’at memiliki keistimewaan dibandingkan di hari yang lainnya”Ketiga : Berkumpulnya dua sebab besar dikabulkannya doa.Ibnul Qoyyim berkata :أَنّهُ يَدْنُو الرّبّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَشِيّةَ يَوْمِ عَرَفَةَ مِنْ أَهْلِ الْمَوْقِفِ ثُمّ يُبَاهِي بِهِمْ الْمَلَائِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ أُشْهِدُكُمْ أَنّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ وَتَحْصُلُ مَعَ دُنُوّهِ مِنْهُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى سَاعَةُ الْإِجَابَةِ الّتِي لَا يَرُدّ فِيهَا سَائِلًا يَسْأَلُ خَيْرًا فَيَقْرُبُونَ مِنْهُ بِدُعَائِهِ وَالتّضَرّعِ إلَيْهِ فِي تِلْكَ السّاعَةِ وَيَقْرُبُ مِنْهُمْ تَعَالَى نَوْعَيْنِ مِنْ الْقُرْبِ أَحَدُهُمَا : قُرْبُ الْإِجَابَةِ الْمُحَقّقَةِ فِي تِلْكَ السّاعَةِ وَالثّانِي : قُرْبُهُ الْخَاصّ مِنْ أَهْلِ عَرَفَةَ وَمُبَاهَاتُهُ بِهِمْ مَلَائِكَتَهُ ا“Sesungguhnya Allah tabaaroka wa ta’aala mendekat kepada para jama’ah haji di sore hari Arofah, lalu Allah membanggakan mereka dihadapan para malaikat. Allah berkata, “Apakah yang dikehendaki oleh mereka (jama’ah haji), sungguh aku persaksikan kepada kalian bahwasanya aku telah mengampuni mereka”. Dan disertai dengan dekatnya Allah kepada para jama’ah haji, para jama’ah juga mendapatkan waktu terkabulkannya do’a (yaitu di jum’at sore) yang Allah tidak akan menolak seorangpun yang berdoa meminta kebaikan. Maka para jama’ah haji mendekat kepada Allah dengan do’a dan ketundukan mereka kepada Allah pada waktu tersebut, dan Allah juga mendekat kepada mereka dengan dua bentuk kedekatan,Pertama : kedekatan pengkabulan Allah terhadap doa mereka pada waktu tersebut, danKedua : kedekatan Allah secara khusus kepada para jam’ah haji dimana Allah membanggakan mereka dihadapan para malaikatNya” (Zaadul Ma’aad 1/57)Karenanya hendaknya para jama’ah haji berbahagia jika ternyata Hari Arofah bertepatan dengan hari jum’at karena terkumpulnya banyak kebaikan. Karenanya Allah memilih hajinya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada haji wadaa’ wuquf di Arofah beliau bertepatan dengan hari jum’at.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-11-1435 H / 14 September 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Jika Wuquf di Arofah Jatuh Pada Hari Jum’at?

Sebagian jema’ah haji menyangka bahwasanya haji yang wuquf di Arofahnya bertepatan dengan hari jum’at maka pahalanya seperti 70 kali haji.Persangkaan ini tidaklah tepat, karena tidak ada dalil yang menunjukkan akan hal ini. Adapun hadits yang sering dijadikan sandaran oleh masyarakat adalah sebuah hadits yang batil yang tidak ada asalnya, yaitu :أَفْضَلُ الأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ إِذَا وَافَقَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ ، وَهُوَ أَفْضَلُ مِنْ سَبْعِيْنَ حَجَّةً فِي غِيْرِ جُمْعَةٍ“Sebaik-baik hari adalah hari Arofah jika bertepatan pada hari jum’at, dan ia lebih baik daripada 70 haji yang tidak bertepatan hari Arofahnya dengan hari jum’at”Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :وَأَمّا مَا اسْتَفَاضَ عَلَى أَلْسِنَةِ الْعَوَامّ بِأَنّهَا تَعْدِلُ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ حَجّةً فَبَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ عَنْ رَسُولِ اللّهِ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ وَلَا عَنْ أَحَدٍ مِنْ الصّحَابَةِ وَالتّابِعِينَ وَاَللّهُ أَعْلَمُ“Adapun apa yang sering diucapkan oleh orang-orang awam bahwasanya jika jika hari Arofah bertepatan dengan hari jum’at maka nilainya seperti 72 haji maka merupakan perkara yang batil, tidak ada asalnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari seorangpun dari para sahabat dan para tabi’in, wallahu a’lam” (Zaadul Ma’aad 1/57)Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata : باطل لا أصل له … فإنه لا أصل له في هذه الكتب ولا في غيرها من كتب الحديث المعروفة“Hadits batil tidak ada asalnya…., sesungguhnya hadits ini tidak ada asalnya (tidak tercantumkan sama sekali-pen) pada kitab-kitab ini  (yaitu Al-Kutub As-Sittah) dan tidak juga terdapat pada kitab-kitab hadits yang terkenal lainnya” (Silsilah Al-Ahaadiits Ad-Dho’iifah 1/373 no 207)Akan tetapi jika hari Arofah bertepatan dengan hari jum’at maka hari tersebut memiliki banyak keistimewaan sebagaimana dijelaskan oleh Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Zaadul Ma’aad (1/57).Diantara keistimewaannya adalah :Pertama : Telah berkumpul 2 hari raya, karena sesungguhnya hari jum’at adalah hari raya kaum muslimin, dan hari Arofah adalah hari rayanya para jama’ah haji.Ibnul Qoyyim berkata :قَالَ شَيْخُنَا : وَإِنّمَا يَكُونُ يَوْمُ عَرَفَةَ عِيدًا فِي حَقّ أَهْلِ عَرَفَة َ لِاجْتِمَاعِهِمْ فِيهِ بِخِلَافِ أَهْلِ الْأَمْصَارِ فَإِنّهُمْ إنّمَا يَجْتَمِعُونَ يَوْمَ النّحْرِ فَكَانَ هُوَ الْعِيدَ فِي حَقّهِمْ وَالْمَقْصُودُ أَنّهُ إذَا اتّفَقَ يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ جُمْعَةٍ فَقَدْ اتّفَقَ عِيدَانِ مَعًا“Berkata guru kami (yaitu Ibnu Taimiyyah) : Hanyalah hari Arofah merupakan hari ‘ied/raya bagi jama’ah haji di Arofah karena pada hari tersebut mereka berkumpul, berbeda dengan para penduduk kota (yang tidak berhaji), mereka berkumpul pada hari nahr (10 Dzulhijjah), maka 10 Dzulhijjah adalah hari raya mereka. Maksudnya jika bertepatan hari Arofah dengan hari jum’at maka telah bertemu dua hari raya”Kedua : Ketaatan yang dilakukan di hari jum’at lebih afdol dari pada di hari-hari yang lain.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :أَنّ الطّاعَةَ الْوَاقِعَةَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَكْثَرُ مِنْهَا فِي سَائِرِ الْأَيّامِ حَتّى إنّ أَكْثَرَ أَهْلِ الْفُجُورِ يَحْتَرِمُونَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَلَيْلَتَهُ وَيَرَوْنَ أَنّ مَنْ تَجَرّأَ فِيهِ عَلَى مَعَاصِي اللّهِ عَزّ وَجَلّ عَجّلَ اللّهُ عُقُوبَتَهُ وَلَمْ يُمْهِلْهُ وَهَذَا أَمْرٌ قَدْ اسْتَقَرّ عِنْدَهُمْ وَعَلِمُوهُ بِالتّجَارِبِ وَذَلِكَ لِعِظَمِ الْيَوْمِ وَشَرَفِهِ عِنْدَ اللّهِ وَاخْتِيَارِ اللّهِ سُبْحَانَهُ لَهُ مِنْ بَيْنِ سَائِرِ الْأَيّامِ، وَلَا رَيْبَ أَنّ لِلْوَقْفَةِ فِيهِ مَزِيّةً عَلَى غَيْرِهِ“Sesungguhnya ketaatan yang dilakukan oleh kaum muslimin pada hari jum’at dan malam jum’at lebih banyak dari pada di hari-hari yang lain. Bahkan sampai-sampai mayoritas ahli fujur (tukang maksiat) mereka menghormati hari jum’at dan malam jum’at. Mereka memandang bahwasanya barang siapa yang berani melakukan kemaksiatan pada hari jum’at maka Allah Azza wa Jalla akan menyegerakan hukuman baginya dan tidak menundanya. Ini merupakan perkara yang sudah tertanam dalam diri mereka dan mereka telah mengetahuinya dengan pengalaman. Hal ini dikarenakan keagungan dan kemuliaan hari jum’at di sisi Allah yang merupakan hari yang dipilih oleh Allah diantara hari-hari yang lain. Dan tidak diragukan lagi bahwasanya wuquf pada hari jum’at memiliki keistimewaan dibandingkan di hari yang lainnya”Ketiga : Berkumpulnya dua sebab besar dikabulkannya doa.Ibnul Qoyyim berkata :أَنّهُ يَدْنُو الرّبّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَشِيّةَ يَوْمِ عَرَفَةَ مِنْ أَهْلِ الْمَوْقِفِ ثُمّ يُبَاهِي بِهِمْ الْمَلَائِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ أُشْهِدُكُمْ أَنّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ وَتَحْصُلُ مَعَ دُنُوّهِ مِنْهُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى سَاعَةُ الْإِجَابَةِ الّتِي لَا يَرُدّ فِيهَا سَائِلًا يَسْأَلُ خَيْرًا فَيَقْرُبُونَ مِنْهُ بِدُعَائِهِ وَالتّضَرّعِ إلَيْهِ فِي تِلْكَ السّاعَةِ وَيَقْرُبُ مِنْهُمْ تَعَالَى نَوْعَيْنِ مِنْ الْقُرْبِ أَحَدُهُمَا : قُرْبُ الْإِجَابَةِ الْمُحَقّقَةِ فِي تِلْكَ السّاعَةِ وَالثّانِي : قُرْبُهُ الْخَاصّ مِنْ أَهْلِ عَرَفَةَ وَمُبَاهَاتُهُ بِهِمْ مَلَائِكَتَهُ ا“Sesungguhnya Allah tabaaroka wa ta’aala mendekat kepada para jama’ah haji di sore hari Arofah, lalu Allah membanggakan mereka dihadapan para malaikat. Allah berkata, “Apakah yang dikehendaki oleh mereka (jama’ah haji), sungguh aku persaksikan kepada kalian bahwasanya aku telah mengampuni mereka”. Dan disertai dengan dekatnya Allah kepada para jama’ah haji, para jama’ah juga mendapatkan waktu terkabulkannya do’a (yaitu di jum’at sore) yang Allah tidak akan menolak seorangpun yang berdoa meminta kebaikan. Maka para jama’ah haji mendekat kepada Allah dengan do’a dan ketundukan mereka kepada Allah pada waktu tersebut, dan Allah juga mendekat kepada mereka dengan dua bentuk kedekatan,Pertama : kedekatan pengkabulan Allah terhadap doa mereka pada waktu tersebut, danKedua : kedekatan Allah secara khusus kepada para jam’ah haji dimana Allah membanggakan mereka dihadapan para malaikatNya” (Zaadul Ma’aad 1/57)Karenanya hendaknya para jama’ah haji berbahagia jika ternyata Hari Arofah bertepatan dengan hari jum’at karena terkumpulnya banyak kebaikan. Karenanya Allah memilih hajinya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada haji wadaa’ wuquf di Arofah beliau bertepatan dengan hari jum’at.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-11-1435 H / 14 September 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Sebagian jema’ah haji menyangka bahwasanya haji yang wuquf di Arofahnya bertepatan dengan hari jum’at maka pahalanya seperti 70 kali haji.Persangkaan ini tidaklah tepat, karena tidak ada dalil yang menunjukkan akan hal ini. Adapun hadits yang sering dijadikan sandaran oleh masyarakat adalah sebuah hadits yang batil yang tidak ada asalnya, yaitu :أَفْضَلُ الأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ إِذَا وَافَقَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ ، وَهُوَ أَفْضَلُ مِنْ سَبْعِيْنَ حَجَّةً فِي غِيْرِ جُمْعَةٍ“Sebaik-baik hari adalah hari Arofah jika bertepatan pada hari jum’at, dan ia lebih baik daripada 70 haji yang tidak bertepatan hari Arofahnya dengan hari jum’at”Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :وَأَمّا مَا اسْتَفَاضَ عَلَى أَلْسِنَةِ الْعَوَامّ بِأَنّهَا تَعْدِلُ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ حَجّةً فَبَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ عَنْ رَسُولِ اللّهِ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ وَلَا عَنْ أَحَدٍ مِنْ الصّحَابَةِ وَالتّابِعِينَ وَاَللّهُ أَعْلَمُ“Adapun apa yang sering diucapkan oleh orang-orang awam bahwasanya jika jika hari Arofah bertepatan dengan hari jum’at maka nilainya seperti 72 haji maka merupakan perkara yang batil, tidak ada asalnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari seorangpun dari para sahabat dan para tabi’in, wallahu a’lam” (Zaadul Ma’aad 1/57)Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata : باطل لا أصل له … فإنه لا أصل له في هذه الكتب ولا في غيرها من كتب الحديث المعروفة“Hadits batil tidak ada asalnya…., sesungguhnya hadits ini tidak ada asalnya (tidak tercantumkan sama sekali-pen) pada kitab-kitab ini  (yaitu Al-Kutub As-Sittah) dan tidak juga terdapat pada kitab-kitab hadits yang terkenal lainnya” (Silsilah Al-Ahaadiits Ad-Dho’iifah 1/373 no 207)Akan tetapi jika hari Arofah bertepatan dengan hari jum’at maka hari tersebut memiliki banyak keistimewaan sebagaimana dijelaskan oleh Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Zaadul Ma’aad (1/57).Diantara keistimewaannya adalah :Pertama : Telah berkumpul 2 hari raya, karena sesungguhnya hari jum’at adalah hari raya kaum muslimin, dan hari Arofah adalah hari rayanya para jama’ah haji.Ibnul Qoyyim berkata :قَالَ شَيْخُنَا : وَإِنّمَا يَكُونُ يَوْمُ عَرَفَةَ عِيدًا فِي حَقّ أَهْلِ عَرَفَة َ لِاجْتِمَاعِهِمْ فِيهِ بِخِلَافِ أَهْلِ الْأَمْصَارِ فَإِنّهُمْ إنّمَا يَجْتَمِعُونَ يَوْمَ النّحْرِ فَكَانَ هُوَ الْعِيدَ فِي حَقّهِمْ وَالْمَقْصُودُ أَنّهُ إذَا اتّفَقَ يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ جُمْعَةٍ فَقَدْ اتّفَقَ عِيدَانِ مَعًا“Berkata guru kami (yaitu Ibnu Taimiyyah) : Hanyalah hari Arofah merupakan hari ‘ied/raya bagi jama’ah haji di Arofah karena pada hari tersebut mereka berkumpul, berbeda dengan para penduduk kota (yang tidak berhaji), mereka berkumpul pada hari nahr (10 Dzulhijjah), maka 10 Dzulhijjah adalah hari raya mereka. Maksudnya jika bertepatan hari Arofah dengan hari jum’at maka telah bertemu dua hari raya”Kedua : Ketaatan yang dilakukan di hari jum’at lebih afdol dari pada di hari-hari yang lain.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :أَنّ الطّاعَةَ الْوَاقِعَةَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَكْثَرُ مِنْهَا فِي سَائِرِ الْأَيّامِ حَتّى إنّ أَكْثَرَ أَهْلِ الْفُجُورِ يَحْتَرِمُونَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَلَيْلَتَهُ وَيَرَوْنَ أَنّ مَنْ تَجَرّأَ فِيهِ عَلَى مَعَاصِي اللّهِ عَزّ وَجَلّ عَجّلَ اللّهُ عُقُوبَتَهُ وَلَمْ يُمْهِلْهُ وَهَذَا أَمْرٌ قَدْ اسْتَقَرّ عِنْدَهُمْ وَعَلِمُوهُ بِالتّجَارِبِ وَذَلِكَ لِعِظَمِ الْيَوْمِ وَشَرَفِهِ عِنْدَ اللّهِ وَاخْتِيَارِ اللّهِ سُبْحَانَهُ لَهُ مِنْ بَيْنِ سَائِرِ الْأَيّامِ، وَلَا رَيْبَ أَنّ لِلْوَقْفَةِ فِيهِ مَزِيّةً عَلَى غَيْرِهِ“Sesungguhnya ketaatan yang dilakukan oleh kaum muslimin pada hari jum’at dan malam jum’at lebih banyak dari pada di hari-hari yang lain. Bahkan sampai-sampai mayoritas ahli fujur (tukang maksiat) mereka menghormati hari jum’at dan malam jum’at. Mereka memandang bahwasanya barang siapa yang berani melakukan kemaksiatan pada hari jum’at maka Allah Azza wa Jalla akan menyegerakan hukuman baginya dan tidak menundanya. Ini merupakan perkara yang sudah tertanam dalam diri mereka dan mereka telah mengetahuinya dengan pengalaman. Hal ini dikarenakan keagungan dan kemuliaan hari jum’at di sisi Allah yang merupakan hari yang dipilih oleh Allah diantara hari-hari yang lain. Dan tidak diragukan lagi bahwasanya wuquf pada hari jum’at memiliki keistimewaan dibandingkan di hari yang lainnya”Ketiga : Berkumpulnya dua sebab besar dikabulkannya doa.Ibnul Qoyyim berkata :أَنّهُ يَدْنُو الرّبّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَشِيّةَ يَوْمِ عَرَفَةَ مِنْ أَهْلِ الْمَوْقِفِ ثُمّ يُبَاهِي بِهِمْ الْمَلَائِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ أُشْهِدُكُمْ أَنّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ وَتَحْصُلُ مَعَ دُنُوّهِ مِنْهُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى سَاعَةُ الْإِجَابَةِ الّتِي لَا يَرُدّ فِيهَا سَائِلًا يَسْأَلُ خَيْرًا فَيَقْرُبُونَ مِنْهُ بِدُعَائِهِ وَالتّضَرّعِ إلَيْهِ فِي تِلْكَ السّاعَةِ وَيَقْرُبُ مِنْهُمْ تَعَالَى نَوْعَيْنِ مِنْ الْقُرْبِ أَحَدُهُمَا : قُرْبُ الْإِجَابَةِ الْمُحَقّقَةِ فِي تِلْكَ السّاعَةِ وَالثّانِي : قُرْبُهُ الْخَاصّ مِنْ أَهْلِ عَرَفَةَ وَمُبَاهَاتُهُ بِهِمْ مَلَائِكَتَهُ ا“Sesungguhnya Allah tabaaroka wa ta’aala mendekat kepada para jama’ah haji di sore hari Arofah, lalu Allah membanggakan mereka dihadapan para malaikat. Allah berkata, “Apakah yang dikehendaki oleh mereka (jama’ah haji), sungguh aku persaksikan kepada kalian bahwasanya aku telah mengampuni mereka”. Dan disertai dengan dekatnya Allah kepada para jama’ah haji, para jama’ah juga mendapatkan waktu terkabulkannya do’a (yaitu di jum’at sore) yang Allah tidak akan menolak seorangpun yang berdoa meminta kebaikan. Maka para jama’ah haji mendekat kepada Allah dengan do’a dan ketundukan mereka kepada Allah pada waktu tersebut, dan Allah juga mendekat kepada mereka dengan dua bentuk kedekatan,Pertama : kedekatan pengkabulan Allah terhadap doa mereka pada waktu tersebut, danKedua : kedekatan Allah secara khusus kepada para jam’ah haji dimana Allah membanggakan mereka dihadapan para malaikatNya” (Zaadul Ma’aad 1/57)Karenanya hendaknya para jama’ah haji berbahagia jika ternyata Hari Arofah bertepatan dengan hari jum’at karena terkumpulnya banyak kebaikan. Karenanya Allah memilih hajinya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada haji wadaa’ wuquf di Arofah beliau bertepatan dengan hari jum’at.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-11-1435 H / 14 September 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Sebagian jema’ah haji menyangka bahwasanya haji yang wuquf di Arofahnya bertepatan dengan hari jum’at maka pahalanya seperti 70 kali haji.Persangkaan ini tidaklah tepat, karena tidak ada dalil yang menunjukkan akan hal ini. Adapun hadits yang sering dijadikan sandaran oleh masyarakat adalah sebuah hadits yang batil yang tidak ada asalnya, yaitu :أَفْضَلُ الأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ إِذَا وَافَقَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ ، وَهُوَ أَفْضَلُ مِنْ سَبْعِيْنَ حَجَّةً فِي غِيْرِ جُمْعَةٍ“Sebaik-baik hari adalah hari Arofah jika bertepatan pada hari jum’at, dan ia lebih baik daripada 70 haji yang tidak bertepatan hari Arofahnya dengan hari jum’at”Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :وَأَمّا مَا اسْتَفَاضَ عَلَى أَلْسِنَةِ الْعَوَامّ بِأَنّهَا تَعْدِلُ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ حَجّةً فَبَاطِلٌ لَا أَصْلَ لَهُ عَنْ رَسُولِ اللّهِ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ وَلَا عَنْ أَحَدٍ مِنْ الصّحَابَةِ وَالتّابِعِينَ وَاَللّهُ أَعْلَمُ“Adapun apa yang sering diucapkan oleh orang-orang awam bahwasanya jika jika hari Arofah bertepatan dengan hari jum’at maka nilainya seperti 72 haji maka merupakan perkara yang batil, tidak ada asalnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari seorangpun dari para sahabat dan para tabi’in, wallahu a’lam” (Zaadul Ma’aad 1/57)Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata : باطل لا أصل له … فإنه لا أصل له في هذه الكتب ولا في غيرها من كتب الحديث المعروفة“Hadits batil tidak ada asalnya…., sesungguhnya hadits ini tidak ada asalnya (tidak tercantumkan sama sekali-pen) pada kitab-kitab ini  (yaitu Al-Kutub As-Sittah) dan tidak juga terdapat pada kitab-kitab hadits yang terkenal lainnya” (Silsilah Al-Ahaadiits Ad-Dho’iifah 1/373 no 207)Akan tetapi jika hari Arofah bertepatan dengan hari jum’at maka hari tersebut memiliki banyak keistimewaan sebagaimana dijelaskan oleh Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Zaadul Ma’aad (1/57).Diantara keistimewaannya adalah :Pertama : Telah berkumpul 2 hari raya, karena sesungguhnya hari jum’at adalah hari raya kaum muslimin, dan hari Arofah adalah hari rayanya para jama’ah haji.Ibnul Qoyyim berkata :قَالَ شَيْخُنَا : وَإِنّمَا يَكُونُ يَوْمُ عَرَفَةَ عِيدًا فِي حَقّ أَهْلِ عَرَفَة َ لِاجْتِمَاعِهِمْ فِيهِ بِخِلَافِ أَهْلِ الْأَمْصَارِ فَإِنّهُمْ إنّمَا يَجْتَمِعُونَ يَوْمَ النّحْرِ فَكَانَ هُوَ الْعِيدَ فِي حَقّهِمْ وَالْمَقْصُودُ أَنّهُ إذَا اتّفَقَ يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ جُمْعَةٍ فَقَدْ اتّفَقَ عِيدَانِ مَعًا“Berkata guru kami (yaitu Ibnu Taimiyyah) : Hanyalah hari Arofah merupakan hari ‘ied/raya bagi jama’ah haji di Arofah karena pada hari tersebut mereka berkumpul, berbeda dengan para penduduk kota (yang tidak berhaji), mereka berkumpul pada hari nahr (10 Dzulhijjah), maka 10 Dzulhijjah adalah hari raya mereka. Maksudnya jika bertepatan hari Arofah dengan hari jum’at maka telah bertemu dua hari raya”Kedua : Ketaatan yang dilakukan di hari jum’at lebih afdol dari pada di hari-hari yang lain.Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata :أَنّ الطّاعَةَ الْوَاقِعَةَ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَكْثَرُ مِنْهَا فِي سَائِرِ الْأَيّامِ حَتّى إنّ أَكْثَرَ أَهْلِ الْفُجُورِ يَحْتَرِمُونَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ وَلَيْلَتَهُ وَيَرَوْنَ أَنّ مَنْ تَجَرّأَ فِيهِ عَلَى مَعَاصِي اللّهِ عَزّ وَجَلّ عَجّلَ اللّهُ عُقُوبَتَهُ وَلَمْ يُمْهِلْهُ وَهَذَا أَمْرٌ قَدْ اسْتَقَرّ عِنْدَهُمْ وَعَلِمُوهُ بِالتّجَارِبِ وَذَلِكَ لِعِظَمِ الْيَوْمِ وَشَرَفِهِ عِنْدَ اللّهِ وَاخْتِيَارِ اللّهِ سُبْحَانَهُ لَهُ مِنْ بَيْنِ سَائِرِ الْأَيّامِ، وَلَا رَيْبَ أَنّ لِلْوَقْفَةِ فِيهِ مَزِيّةً عَلَى غَيْرِهِ“Sesungguhnya ketaatan yang dilakukan oleh kaum muslimin pada hari jum’at dan malam jum’at lebih banyak dari pada di hari-hari yang lain. Bahkan sampai-sampai mayoritas ahli fujur (tukang maksiat) mereka menghormati hari jum’at dan malam jum’at. Mereka memandang bahwasanya barang siapa yang berani melakukan kemaksiatan pada hari jum’at maka Allah Azza wa Jalla akan menyegerakan hukuman baginya dan tidak menundanya. Ini merupakan perkara yang sudah tertanam dalam diri mereka dan mereka telah mengetahuinya dengan pengalaman. Hal ini dikarenakan keagungan dan kemuliaan hari jum’at di sisi Allah yang merupakan hari yang dipilih oleh Allah diantara hari-hari yang lain. Dan tidak diragukan lagi bahwasanya wuquf pada hari jum’at memiliki keistimewaan dibandingkan di hari yang lainnya”Ketiga : Berkumpulnya dua sebab besar dikabulkannya doa.Ibnul Qoyyim berkata :أَنّهُ يَدْنُو الرّبّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَشِيّةَ يَوْمِ عَرَفَةَ مِنْ أَهْلِ الْمَوْقِفِ ثُمّ يُبَاهِي بِهِمْ الْمَلَائِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ أُشْهِدُكُمْ أَنّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ وَتَحْصُلُ مَعَ دُنُوّهِ مِنْهُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى سَاعَةُ الْإِجَابَةِ الّتِي لَا يَرُدّ فِيهَا سَائِلًا يَسْأَلُ خَيْرًا فَيَقْرُبُونَ مِنْهُ بِدُعَائِهِ وَالتّضَرّعِ إلَيْهِ فِي تِلْكَ السّاعَةِ وَيَقْرُبُ مِنْهُمْ تَعَالَى نَوْعَيْنِ مِنْ الْقُرْبِ أَحَدُهُمَا : قُرْبُ الْإِجَابَةِ الْمُحَقّقَةِ فِي تِلْكَ السّاعَةِ وَالثّانِي : قُرْبُهُ الْخَاصّ مِنْ أَهْلِ عَرَفَةَ وَمُبَاهَاتُهُ بِهِمْ مَلَائِكَتَهُ ا“Sesungguhnya Allah tabaaroka wa ta’aala mendekat kepada para jama’ah haji di sore hari Arofah, lalu Allah membanggakan mereka dihadapan para malaikat. Allah berkata, “Apakah yang dikehendaki oleh mereka (jama’ah haji), sungguh aku persaksikan kepada kalian bahwasanya aku telah mengampuni mereka”. Dan disertai dengan dekatnya Allah kepada para jama’ah haji, para jama’ah juga mendapatkan waktu terkabulkannya do’a (yaitu di jum’at sore) yang Allah tidak akan menolak seorangpun yang berdoa meminta kebaikan. Maka para jama’ah haji mendekat kepada Allah dengan do’a dan ketundukan mereka kepada Allah pada waktu tersebut, dan Allah juga mendekat kepada mereka dengan dua bentuk kedekatan,Pertama : kedekatan pengkabulan Allah terhadap doa mereka pada waktu tersebut, danKedua : kedekatan Allah secara khusus kepada para jam’ah haji dimana Allah membanggakan mereka dihadapan para malaikatNya” (Zaadul Ma’aad 1/57)Karenanya hendaknya para jama’ah haji berbahagia jika ternyata Hari Arofah bertepatan dengan hari jum’at karena terkumpulnya banyak kebaikan. Karenanya Allah memilih hajinya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada haji wadaa’ wuquf di Arofah beliau bertepatan dengan hari jum’at.Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 19-11-1435 H / 14 September 2014 MAbu Abdilmuhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

IBARAT ULAR

Manhaj ekstrim tahdzir ibarat ular yang kelainan yang memakan dirinya sendiri… Tatkala ia tidak menemukan makanan yang lain maka iapun memakan dirinya sendiri… Jika ia telah habis mentabdi’ yang lain maka ia akan mentabdi’ anggotanya sendiri…Jika ia telah selesai mentahdzir yang lain maka ia akan mentahdzir anggotanya sendiri… Mereka yang suka mentabdi’ akhirnya juga kena tabdi’… Mereka yang suka mentahdzir akhirnya pun kena tahdzir…Dan sungguh merupakan hukuman Allah yang menyakitkan jika ternyata yang mentahdzir adalah sahabat sendiri…apalagi sahabat yang selama ini ia bela… Lebih menyakitkan lagi jika yang mentahdzir adalah guru pujaan… Sebagaimana gurupun merasa sedih jika murid yang selama ini ia didik ternyata mentabdi’nya… Sang guru ternyata telah memelihara macan yang akan menyerangnya…Jika anda bangga dengan manhaj seperti ini… Anda bangga dan merasa berpahala tatkala mentabdi’ dan mentahdzir saudara anda…coba renungkan apakah anda sekarang sudah ditahdzir? Kalau belum, maka tunggulah…akan datang saatnya…!Jika anda hobi mencari-cari kesalahan saudara anda sebagai bahan tahdzir dan tabdi’ maka tunggulah…akan datang saatnya…!الجزاء من جنس العمل Balasan sesuai dengan jenis perbuatan… 

IBARAT ULAR

Manhaj ekstrim tahdzir ibarat ular yang kelainan yang memakan dirinya sendiri… Tatkala ia tidak menemukan makanan yang lain maka iapun memakan dirinya sendiri… Jika ia telah habis mentabdi’ yang lain maka ia akan mentabdi’ anggotanya sendiri…Jika ia telah selesai mentahdzir yang lain maka ia akan mentahdzir anggotanya sendiri… Mereka yang suka mentabdi’ akhirnya juga kena tabdi’… Mereka yang suka mentahdzir akhirnya pun kena tahdzir…Dan sungguh merupakan hukuman Allah yang menyakitkan jika ternyata yang mentahdzir adalah sahabat sendiri…apalagi sahabat yang selama ini ia bela… Lebih menyakitkan lagi jika yang mentahdzir adalah guru pujaan… Sebagaimana gurupun merasa sedih jika murid yang selama ini ia didik ternyata mentabdi’nya… Sang guru ternyata telah memelihara macan yang akan menyerangnya…Jika anda bangga dengan manhaj seperti ini… Anda bangga dan merasa berpahala tatkala mentabdi’ dan mentahdzir saudara anda…coba renungkan apakah anda sekarang sudah ditahdzir? Kalau belum, maka tunggulah…akan datang saatnya…!Jika anda hobi mencari-cari kesalahan saudara anda sebagai bahan tahdzir dan tabdi’ maka tunggulah…akan datang saatnya…!الجزاء من جنس العمل Balasan sesuai dengan jenis perbuatan… 
Manhaj ekstrim tahdzir ibarat ular yang kelainan yang memakan dirinya sendiri… Tatkala ia tidak menemukan makanan yang lain maka iapun memakan dirinya sendiri… Jika ia telah habis mentabdi’ yang lain maka ia akan mentabdi’ anggotanya sendiri…Jika ia telah selesai mentahdzir yang lain maka ia akan mentahdzir anggotanya sendiri… Mereka yang suka mentabdi’ akhirnya juga kena tabdi’… Mereka yang suka mentahdzir akhirnya pun kena tahdzir…Dan sungguh merupakan hukuman Allah yang menyakitkan jika ternyata yang mentahdzir adalah sahabat sendiri…apalagi sahabat yang selama ini ia bela… Lebih menyakitkan lagi jika yang mentahdzir adalah guru pujaan… Sebagaimana gurupun merasa sedih jika murid yang selama ini ia didik ternyata mentabdi’nya… Sang guru ternyata telah memelihara macan yang akan menyerangnya…Jika anda bangga dengan manhaj seperti ini… Anda bangga dan merasa berpahala tatkala mentabdi’ dan mentahdzir saudara anda…coba renungkan apakah anda sekarang sudah ditahdzir? Kalau belum, maka tunggulah…akan datang saatnya…!Jika anda hobi mencari-cari kesalahan saudara anda sebagai bahan tahdzir dan tabdi’ maka tunggulah…akan datang saatnya…!الجزاء من جنس العمل Balasan sesuai dengan jenis perbuatan… 


Manhaj ekstrim tahdzir ibarat ular yang kelainan yang memakan dirinya sendiri… Tatkala ia tidak menemukan makanan yang lain maka iapun memakan dirinya sendiri… Jika ia telah habis mentabdi’ yang lain maka ia akan mentabdi’ anggotanya sendiri…Jika ia telah selesai mentahdzir yang lain maka ia akan mentahdzir anggotanya sendiri… Mereka yang suka mentabdi’ akhirnya juga kena tabdi’… Mereka yang suka mentahdzir akhirnya pun kena tahdzir…Dan sungguh merupakan hukuman Allah yang menyakitkan jika ternyata yang mentahdzir adalah sahabat sendiri…apalagi sahabat yang selama ini ia bela… Lebih menyakitkan lagi jika yang mentahdzir adalah guru pujaan… Sebagaimana gurupun merasa sedih jika murid yang selama ini ia didik ternyata mentabdi’nya… Sang guru ternyata telah memelihara macan yang akan menyerangnya…Jika anda bangga dengan manhaj seperti ini… Anda bangga dan merasa berpahala tatkala mentabdi’ dan mentahdzir saudara anda…coba renungkan apakah anda sekarang sudah ditahdzir? Kalau belum, maka tunggulah…akan datang saatnya…!Jika anda hobi mencari-cari kesalahan saudara anda sebagai bahan tahdzir dan tabdi’ maka tunggulah…akan datang saatnya…!الجزاء من جنس العمل Balasan sesuai dengan jenis perbuatan… 

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 33 – ANAK DAN ADAB TERHADAP ORANG TUA

14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 33 – ANAK DAN ADAB TERHADAP ORANG TUASeptember 14, 2014Akhlak, Keluarga Islami Pertama kali yang perlu diperhatikan dalam mengajarkan kewajiban beretika kepada orang tua, adalah menyadarkan anak bahwa hal itu merupakan perintah Allah ta’ala. Jadi, beretika kepada orang tua itu adalah ibadah yang mendatangkan pahala. Di dalam al-Qur’an ditegaskan, “وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا”. Artinya: “Berbuat baiklah kepada orang tua”. QS. Al-Baqarah (2): 83. Lalu diterangkan kepada anak-= mengapa Allah memerintahkan hal tersebut? Antara lain karena jasa orang tua terhadap anak yang tak terhingga besarnya dan tak terhitung banyaknya. Sebagaimana yang diingatkan Allah ta’ala, “وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ”. Artinya: “Kami telah memerintahkan kepada manusia untuk berbakti kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah bertambah lemah dan menyapihnya ketika usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu”. QS. Luqman (31): 14. Baru kemudian ajari anak beberapa etika kepada orang tua. Antara lain: 1. Wajib taat kepada orang tua, kecuali bila mereka memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama. [QS. Luqman (31): 15]. 2. Berlemah lembut dalam bersikap dan bertutur kata. [QS. Al-Isra’ (17): 23]. 3. Merendahkan diri di hadapan mereka. [QS. Al-Isra’ (17): 24]. 4. Sering mendoakan kebaikan untuk mereka. [QS. Al-Isra’ (17): 24]. 5. Mencium kedua tangan mereka, sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang. Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan kasih sayang yang terjalin antara Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dengan putrinya; Fathimah radhiyallahu’anha, “وَكَانَتْ إِذَا دَخَلَتْ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ إِلَيْهَا فَقَبَّلَهَا وَأَجْلَسَهَا فِي مَجْلِسِهِ، وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ عَلَيْهَا قَامَتْ مِنْ مَجْلِسِهَا فَقَبَّلَتْهُ وَأَجْلَسَتْهُ فِي مَجْلِسِهَا”. “Bahwa Fatimah bila berkunjung kepada Nabi shallallahu’alaihiwasallam, maka beliaupun berdiri menghampirinya dan menciumnya lalu mempersilahkannya untuk duduk di tempat duduknya. Dan Nabi shallallahu’alaihiwasallam apabila mengunjunginya, Fatimah juga bangkit dari tempat duduknya lalu menciumnya serta mempersilahkannya untuk duduk di tempat duduknya”. HR. Tirmidzy dan dinilai sahih oleh al-Hakim juga adz-Dzahaby. Dan masih ada adab yang lainnya, seperti tidak memanggil orang tua dengan namanya, menjaga nama baik mereka, membantu meringankan pekerjaan mereka, memuliakan kerabat dan teman mereka, memberi nafkah pada mereka bila mampu, menziarahi makamnya bila telah wafat dan masih banyak adab yang lainnya. Semoga bermanfaat. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 24 Sya’ban 1435 / 23 Juni 2014 ——————- * Dirangkum oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 33 – ANAK DAN ADAB TERHADAP ORANG TUA

14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 33 – ANAK DAN ADAB TERHADAP ORANG TUASeptember 14, 2014Akhlak, Keluarga Islami Pertama kali yang perlu diperhatikan dalam mengajarkan kewajiban beretika kepada orang tua, adalah menyadarkan anak bahwa hal itu merupakan perintah Allah ta’ala. Jadi, beretika kepada orang tua itu adalah ibadah yang mendatangkan pahala. Di dalam al-Qur’an ditegaskan, “وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا”. Artinya: “Berbuat baiklah kepada orang tua”. QS. Al-Baqarah (2): 83. Lalu diterangkan kepada anak-= mengapa Allah memerintahkan hal tersebut? Antara lain karena jasa orang tua terhadap anak yang tak terhingga besarnya dan tak terhitung banyaknya. Sebagaimana yang diingatkan Allah ta’ala, “وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ”. Artinya: “Kami telah memerintahkan kepada manusia untuk berbakti kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah bertambah lemah dan menyapihnya ketika usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu”. QS. Luqman (31): 14. Baru kemudian ajari anak beberapa etika kepada orang tua. Antara lain: 1. Wajib taat kepada orang tua, kecuali bila mereka memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama. [QS. Luqman (31): 15]. 2. Berlemah lembut dalam bersikap dan bertutur kata. [QS. Al-Isra’ (17): 23]. 3. Merendahkan diri di hadapan mereka. [QS. Al-Isra’ (17): 24]. 4. Sering mendoakan kebaikan untuk mereka. [QS. Al-Isra’ (17): 24]. 5. Mencium kedua tangan mereka, sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang. Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan kasih sayang yang terjalin antara Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dengan putrinya; Fathimah radhiyallahu’anha, “وَكَانَتْ إِذَا دَخَلَتْ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ إِلَيْهَا فَقَبَّلَهَا وَأَجْلَسَهَا فِي مَجْلِسِهِ، وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ عَلَيْهَا قَامَتْ مِنْ مَجْلِسِهَا فَقَبَّلَتْهُ وَأَجْلَسَتْهُ فِي مَجْلِسِهَا”. “Bahwa Fatimah bila berkunjung kepada Nabi shallallahu’alaihiwasallam, maka beliaupun berdiri menghampirinya dan menciumnya lalu mempersilahkannya untuk duduk di tempat duduknya. Dan Nabi shallallahu’alaihiwasallam apabila mengunjunginya, Fatimah juga bangkit dari tempat duduknya lalu menciumnya serta mempersilahkannya untuk duduk di tempat duduknya”. HR. Tirmidzy dan dinilai sahih oleh al-Hakim juga adz-Dzahaby. Dan masih ada adab yang lainnya, seperti tidak memanggil orang tua dengan namanya, menjaga nama baik mereka, membantu meringankan pekerjaan mereka, memuliakan kerabat dan teman mereka, memberi nafkah pada mereka bila mampu, menziarahi makamnya bila telah wafat dan masih banyak adab yang lainnya. Semoga bermanfaat. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 24 Sya’ban 1435 / 23 Juni 2014 ——————- * Dirangkum oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 33 – ANAK DAN ADAB TERHADAP ORANG TUASeptember 14, 2014Akhlak, Keluarga Islami Pertama kali yang perlu diperhatikan dalam mengajarkan kewajiban beretika kepada orang tua, adalah menyadarkan anak bahwa hal itu merupakan perintah Allah ta’ala. Jadi, beretika kepada orang tua itu adalah ibadah yang mendatangkan pahala. Di dalam al-Qur’an ditegaskan, “وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا”. Artinya: “Berbuat baiklah kepada orang tua”. QS. Al-Baqarah (2): 83. Lalu diterangkan kepada anak-= mengapa Allah memerintahkan hal tersebut? Antara lain karena jasa orang tua terhadap anak yang tak terhingga besarnya dan tak terhitung banyaknya. Sebagaimana yang diingatkan Allah ta’ala, “وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ”. Artinya: “Kami telah memerintahkan kepada manusia untuk berbakti kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah bertambah lemah dan menyapihnya ketika usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu”. QS. Luqman (31): 14. Baru kemudian ajari anak beberapa etika kepada orang tua. Antara lain: 1. Wajib taat kepada orang tua, kecuali bila mereka memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama. [QS. Luqman (31): 15]. 2. Berlemah lembut dalam bersikap dan bertutur kata. [QS. Al-Isra’ (17): 23]. 3. Merendahkan diri di hadapan mereka. [QS. Al-Isra’ (17): 24]. 4. Sering mendoakan kebaikan untuk mereka. [QS. Al-Isra’ (17): 24]. 5. Mencium kedua tangan mereka, sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang. Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan kasih sayang yang terjalin antara Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dengan putrinya; Fathimah radhiyallahu’anha, “وَكَانَتْ إِذَا دَخَلَتْ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ إِلَيْهَا فَقَبَّلَهَا وَأَجْلَسَهَا فِي مَجْلِسِهِ، وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ عَلَيْهَا قَامَتْ مِنْ مَجْلِسِهَا فَقَبَّلَتْهُ وَأَجْلَسَتْهُ فِي مَجْلِسِهَا”. “Bahwa Fatimah bila berkunjung kepada Nabi shallallahu’alaihiwasallam, maka beliaupun berdiri menghampirinya dan menciumnya lalu mempersilahkannya untuk duduk di tempat duduknya. Dan Nabi shallallahu’alaihiwasallam apabila mengunjunginya, Fatimah juga bangkit dari tempat duduknya lalu menciumnya serta mempersilahkannya untuk duduk di tempat duduknya”. HR. Tirmidzy dan dinilai sahih oleh al-Hakim juga adz-Dzahaby. Dan masih ada adab yang lainnya, seperti tidak memanggil orang tua dengan namanya, menjaga nama baik mereka, membantu meringankan pekerjaan mereka, memuliakan kerabat dan teman mereka, memberi nafkah pada mereka bila mampu, menziarahi makamnya bila telah wafat dan masih banyak adab yang lainnya. Semoga bermanfaat. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 24 Sya’ban 1435 / 23 Juni 2014 ——————- * Dirangkum oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 33 – ANAK DAN ADAB TERHADAP ORANG TUASeptember 14, 2014Akhlak, Keluarga Islami Pertama kali yang perlu diperhatikan dalam mengajarkan kewajiban beretika kepada orang tua, adalah menyadarkan anak bahwa hal itu merupakan perintah Allah ta’ala. Jadi, beretika kepada orang tua itu adalah ibadah yang mendatangkan pahala. Di dalam al-Qur’an ditegaskan, “وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا”. Artinya: “Berbuat baiklah kepada orang tua”. QS. Al-Baqarah (2): 83. Lalu diterangkan kepada anak-= mengapa Allah memerintahkan hal tersebut? Antara lain karena jasa orang tua terhadap anak yang tak terhingga besarnya dan tak terhitung banyaknya. Sebagaimana yang diingatkan Allah ta’ala, “وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ”. Artinya: “Kami telah memerintahkan kepada manusia untuk berbakti kepada ibu bapaknya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah bertambah lemah dan menyapihnya ketika usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu”. QS. Luqman (31): 14. Baru kemudian ajari anak beberapa etika kepada orang tua. Antara lain: 1. Wajib taat kepada orang tua, kecuali bila mereka memerintahkan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama. [QS. Luqman (31): 15]. 2. Berlemah lembut dalam bersikap dan bertutur kata. [QS. Al-Isra’ (17): 23]. 3. Merendahkan diri di hadapan mereka. [QS. Al-Isra’ (17): 24]. 4. Sering mendoakan kebaikan untuk mereka. [QS. Al-Isra’ (17): 24]. 5. Mencium kedua tangan mereka, sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang. Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan kasih sayang yang terjalin antara Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dengan putrinya; Fathimah radhiyallahu’anha, “وَكَانَتْ إِذَا دَخَلَتْ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ إِلَيْهَا فَقَبَّلَهَا وَأَجْلَسَهَا فِي مَجْلِسِهِ، وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ عَلَيْهَا قَامَتْ مِنْ مَجْلِسِهَا فَقَبَّلَتْهُ وَأَجْلَسَتْهُ فِي مَجْلِسِهَا”. “Bahwa Fatimah bila berkunjung kepada Nabi shallallahu’alaihiwasallam, maka beliaupun berdiri menghampirinya dan menciumnya lalu mempersilahkannya untuk duduk di tempat duduknya. Dan Nabi shallallahu’alaihiwasallam apabila mengunjunginya, Fatimah juga bangkit dari tempat duduknya lalu menciumnya serta mempersilahkannya untuk duduk di tempat duduknya”. HR. Tirmidzy dan dinilai sahih oleh al-Hakim juga adz-Dzahaby. Dan masih ada adab yang lainnya, seperti tidak memanggil orang tua dengan namanya, menjaga nama baik mereka, membantu meringankan pekerjaan mereka, memuliakan kerabat dan teman mereka, memberi nafkah pada mereka bila mampu, menziarahi makamnya bila telah wafat dan masih banyak adab yang lainnya. Semoga bermanfaat. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 24 Sya’ban 1435 / 23 Juni 2014 ——————- * Dirangkum oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 34 – ANAK DAN ADAB TERHADAP GURU

14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 34 – ANAK DAN ADAB TERHADAP GURUSeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami Guru yang kami maksud di atas adalah guru pelajaran umum maupun pelajaran agama (ustadz). Mereka adalah orang-orang yang amat berjasa kepada kita. Terlebih lagi yang mengajarkan ilmu agama. Sebab dia adalah ‘dokter rohani’ untuk kebaikan dunia dan akhirat. Karena itu seorang murid dituntut beradab dan bersikap baik dengan gurunya, meskipun guru itu sendiri tidak menuntut hal itu dari muridnya. Guru tidak berharap dihormati, tapi murid harus menghormati guru. Ibnu Hazm berkata, “Para ulama bersepakat, wajibnya memuliakan ahli al-Qur’an, ahli Islam dan Nabi. Demikian pula wajib memuliakan khalifah, orang yang punya keutamaan dan orang yang berilmu.” Berikut beberapa adab murid terhadap guru: 1. Memuliakan guru Memuliakan orang yang berilmu termasuk perkara yang dianjurkan. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَفِ لِعَالِمِنَا “Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menghormati orang yang tua, tidak menyayangi yang muda, dan tidak mengerti hak ulama kami.” HR. Al-Bazzar dan Ahmad dengan redaksi al-Bazzar. Al-Albany menilai hadits ini sahih. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Hendaklah seorang murid memperhatikan gurunya dengan pandangan penghormatan. Hendaklah ia meyakini keahlian gurunya dibandingkan yang lain. Karena hal itu akan menghantarkan seorang murid Piggyslots untuk banyak mengambil manfaat darinya, dan lebih bisa membekas dalam hati terhadap apa yang ia dengar dari gurunya tersebut”. 2. Mendo’akan kebaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَمَنْ أَتَى إِليْكُم مَعْروفاً فَكَافِئُوه فَإِنْ لَمْ تَجِدوا فَادْعُوا لَهُ، حَتَّى يَعلَمَ أن قَد كَافَئْتُمُوه “Apabila ada yang berbuat baik kepadamu maka balaslah dengan balasan yang setimpal. Apabila kamu tidak bisa membalasnya, maka doakanlah dia hingga engkau memandang telah mencukupi untuk membalas dengan balasan yang setimpal.” HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Ibnu Jama’ah rahimahullah menerangkan, “Hendaklah seorang penuntut ilmu mendoakan gurunya sepanjang masa. Memperhatikan anak-anaknya, kerabatnya dan menunaikan haknya apabila telah wafat”. 3. Rendah diri kepada guru Ibnu Jama’ah rahimahullah menambahkan, “Hendaklah seorang murid mengetahui bahwa rendah dirinya kepada seorang guru adalah kemuliaan, dan tunduknya adalah kebanggaan.” Ibnu Abbas radhiyallahu‘anhuma dengan kemuliaan dan kedudukannya yang agung, beliau mengambil tali kekang unta Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu seraya berkata: “Demikianlah kita diperintah untuk berbuat baik kepada ulama.” 4. Duduk Manis dan Memperhatikan dengan baik Murid yang baik harus bersikap sopan dihadapan gurunya serta mendengar penjelasan dengan baik. Setiap yang disampaikan oleh guru adalah pelajaran penting, maka murid harus mendengar dengan baik. Dan masih ada etika lainnya seperti tidak malu bertanya, mencontoh akhlak mereka, mengingatkan mereka bila keliru dengan cara yang baik dan lain-lain. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 9 Ramadhan 1435 / 7 Juli 2014 —————– Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/adab-terhadap-guru.html dan lain-lain. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 34 – ANAK DAN ADAB TERHADAP GURU

14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 34 – ANAK DAN ADAB TERHADAP GURUSeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami Guru yang kami maksud di atas adalah guru pelajaran umum maupun pelajaran agama (ustadz). Mereka adalah orang-orang yang amat berjasa kepada kita. Terlebih lagi yang mengajarkan ilmu agama. Sebab dia adalah ‘dokter rohani’ untuk kebaikan dunia dan akhirat. Karena itu seorang murid dituntut beradab dan bersikap baik dengan gurunya, meskipun guru itu sendiri tidak menuntut hal itu dari muridnya. Guru tidak berharap dihormati, tapi murid harus menghormati guru. Ibnu Hazm berkata, “Para ulama bersepakat, wajibnya memuliakan ahli al-Qur’an, ahli Islam dan Nabi. Demikian pula wajib memuliakan khalifah, orang yang punya keutamaan dan orang yang berilmu.” Berikut beberapa adab murid terhadap guru: 1. Memuliakan guru Memuliakan orang yang berilmu termasuk perkara yang dianjurkan. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَفِ لِعَالِمِنَا “Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menghormati orang yang tua, tidak menyayangi yang muda, dan tidak mengerti hak ulama kami.” HR. Al-Bazzar dan Ahmad dengan redaksi al-Bazzar. Al-Albany menilai hadits ini sahih. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Hendaklah seorang murid memperhatikan gurunya dengan pandangan penghormatan. Hendaklah ia meyakini keahlian gurunya dibandingkan yang lain. Karena hal itu akan menghantarkan seorang murid Piggyslots untuk banyak mengambil manfaat darinya, dan lebih bisa membekas dalam hati terhadap apa yang ia dengar dari gurunya tersebut”. 2. Mendo’akan kebaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَمَنْ أَتَى إِليْكُم مَعْروفاً فَكَافِئُوه فَإِنْ لَمْ تَجِدوا فَادْعُوا لَهُ، حَتَّى يَعلَمَ أن قَد كَافَئْتُمُوه “Apabila ada yang berbuat baik kepadamu maka balaslah dengan balasan yang setimpal. Apabila kamu tidak bisa membalasnya, maka doakanlah dia hingga engkau memandang telah mencukupi untuk membalas dengan balasan yang setimpal.” HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Ibnu Jama’ah rahimahullah menerangkan, “Hendaklah seorang penuntut ilmu mendoakan gurunya sepanjang masa. Memperhatikan anak-anaknya, kerabatnya dan menunaikan haknya apabila telah wafat”. 3. Rendah diri kepada guru Ibnu Jama’ah rahimahullah menambahkan, “Hendaklah seorang murid mengetahui bahwa rendah dirinya kepada seorang guru adalah kemuliaan, dan tunduknya adalah kebanggaan.” Ibnu Abbas radhiyallahu‘anhuma dengan kemuliaan dan kedudukannya yang agung, beliau mengambil tali kekang unta Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu seraya berkata: “Demikianlah kita diperintah untuk berbuat baik kepada ulama.” 4. Duduk Manis dan Memperhatikan dengan baik Murid yang baik harus bersikap sopan dihadapan gurunya serta mendengar penjelasan dengan baik. Setiap yang disampaikan oleh guru adalah pelajaran penting, maka murid harus mendengar dengan baik. Dan masih ada etika lainnya seperti tidak malu bertanya, mencontoh akhlak mereka, mengingatkan mereka bila keliru dengan cara yang baik dan lain-lain. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 9 Ramadhan 1435 / 7 Juli 2014 —————– Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/adab-terhadap-guru.html dan lain-lain. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 34 – ANAK DAN ADAB TERHADAP GURUSeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami Guru yang kami maksud di atas adalah guru pelajaran umum maupun pelajaran agama (ustadz). Mereka adalah orang-orang yang amat berjasa kepada kita. Terlebih lagi yang mengajarkan ilmu agama. Sebab dia adalah ‘dokter rohani’ untuk kebaikan dunia dan akhirat. Karena itu seorang murid dituntut beradab dan bersikap baik dengan gurunya, meskipun guru itu sendiri tidak menuntut hal itu dari muridnya. Guru tidak berharap dihormati, tapi murid harus menghormati guru. Ibnu Hazm berkata, “Para ulama bersepakat, wajibnya memuliakan ahli al-Qur’an, ahli Islam dan Nabi. Demikian pula wajib memuliakan khalifah, orang yang punya keutamaan dan orang yang berilmu.” Berikut beberapa adab murid terhadap guru: 1. Memuliakan guru Memuliakan orang yang berilmu termasuk perkara yang dianjurkan. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَفِ لِعَالِمِنَا “Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menghormati orang yang tua, tidak menyayangi yang muda, dan tidak mengerti hak ulama kami.” HR. Al-Bazzar dan Ahmad dengan redaksi al-Bazzar. Al-Albany menilai hadits ini sahih. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Hendaklah seorang murid memperhatikan gurunya dengan pandangan penghormatan. Hendaklah ia meyakini keahlian gurunya dibandingkan yang lain. Karena hal itu akan menghantarkan seorang murid Piggyslots untuk banyak mengambil manfaat darinya, dan lebih bisa membekas dalam hati terhadap apa yang ia dengar dari gurunya tersebut”. 2. Mendo’akan kebaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَمَنْ أَتَى إِليْكُم مَعْروفاً فَكَافِئُوه فَإِنْ لَمْ تَجِدوا فَادْعُوا لَهُ، حَتَّى يَعلَمَ أن قَد كَافَئْتُمُوه “Apabila ada yang berbuat baik kepadamu maka balaslah dengan balasan yang setimpal. Apabila kamu tidak bisa membalasnya, maka doakanlah dia hingga engkau memandang telah mencukupi untuk membalas dengan balasan yang setimpal.” HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Ibnu Jama’ah rahimahullah menerangkan, “Hendaklah seorang penuntut ilmu mendoakan gurunya sepanjang masa. Memperhatikan anak-anaknya, kerabatnya dan menunaikan haknya apabila telah wafat”. 3. Rendah diri kepada guru Ibnu Jama’ah rahimahullah menambahkan, “Hendaklah seorang murid mengetahui bahwa rendah dirinya kepada seorang guru adalah kemuliaan, dan tunduknya adalah kebanggaan.” Ibnu Abbas radhiyallahu‘anhuma dengan kemuliaan dan kedudukannya yang agung, beliau mengambil tali kekang unta Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu seraya berkata: “Demikianlah kita diperintah untuk berbuat baik kepada ulama.” 4. Duduk Manis dan Memperhatikan dengan baik Murid yang baik harus bersikap sopan dihadapan gurunya serta mendengar penjelasan dengan baik. Setiap yang disampaikan oleh guru adalah pelajaran penting, maka murid harus mendengar dengan baik. Dan masih ada etika lainnya seperti tidak malu bertanya, mencontoh akhlak mereka, mengingatkan mereka bila keliru dengan cara yang baik dan lain-lain. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 9 Ramadhan 1435 / 7 Juli 2014 —————– Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/adab-terhadap-guru.html dan lain-lain. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 34 – ANAK DAN ADAB TERHADAP GURUSeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami Guru yang kami maksud di atas adalah guru pelajaran umum maupun pelajaran agama (ustadz). Mereka adalah orang-orang yang amat berjasa kepada kita. Terlebih lagi yang mengajarkan ilmu agama. Sebab dia adalah ‘dokter rohani’ untuk kebaikan dunia dan akhirat. Karena itu seorang murid dituntut beradab dan bersikap baik dengan gurunya, meskipun guru itu sendiri tidak menuntut hal itu dari muridnya. Guru tidak berharap dihormati, tapi murid harus menghormati guru. Ibnu Hazm berkata, “Para ulama bersepakat, wajibnya memuliakan ahli al-Qur’an, ahli Islam dan Nabi. Demikian pula wajib memuliakan khalifah, orang yang punya keutamaan dan orang yang berilmu.” Berikut beberapa adab murid terhadap guru: 1. Memuliakan guru Memuliakan orang yang berilmu termasuk perkara yang dianjurkan. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَفِ لِعَالِمِنَا “Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menghormati orang yang tua, tidak menyayangi yang muda, dan tidak mengerti hak ulama kami.” HR. Al-Bazzar dan Ahmad dengan redaksi al-Bazzar. Al-Albany menilai hadits ini sahih. Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Hendaklah seorang murid memperhatikan gurunya dengan pandangan penghormatan. Hendaklah ia meyakini keahlian gurunya dibandingkan yang lain. Karena hal itu akan menghantarkan seorang murid Piggyslots untuk banyak mengambil manfaat darinya, dan lebih bisa membekas dalam hati terhadap apa yang ia dengar dari gurunya tersebut”. 2. Mendo’akan kebaikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: وَمَنْ أَتَى إِليْكُم مَعْروفاً فَكَافِئُوه فَإِنْ لَمْ تَجِدوا فَادْعُوا لَهُ، حَتَّى يَعلَمَ أن قَد كَافَئْتُمُوه “Apabila ada yang berbuat baik kepadamu maka balaslah dengan balasan yang setimpal. Apabila kamu tidak bisa membalasnya, maka doakanlah dia hingga engkau memandang telah mencukupi untuk membalas dengan balasan yang setimpal.” HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrod dan dinyatakan sahih oleh al-Albany. Ibnu Jama’ah rahimahullah menerangkan, “Hendaklah seorang penuntut ilmu mendoakan gurunya sepanjang masa. Memperhatikan anak-anaknya, kerabatnya dan menunaikan haknya apabila telah wafat”. 3. Rendah diri kepada guru Ibnu Jama’ah rahimahullah menambahkan, “Hendaklah seorang murid mengetahui bahwa rendah dirinya kepada seorang guru adalah kemuliaan, dan tunduknya adalah kebanggaan.” Ibnu Abbas radhiyallahu‘anhuma dengan kemuliaan dan kedudukannya yang agung, beliau mengambil tali kekang unta Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu seraya berkata: “Demikianlah kita diperintah untuk berbuat baik kepada ulama.” 4. Duduk Manis dan Memperhatikan dengan baik Murid yang baik harus bersikap sopan dihadapan gurunya serta mendengar penjelasan dengan baik. Setiap yang disampaikan oleh guru adalah pelajaran penting, maka murid harus mendengar dengan baik. Dan masih ada etika lainnya seperti tidak malu bertanya, mencontoh akhlak mereka, mengingatkan mereka bila keliru dengan cara yang baik dan lain-lain. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 9 Ramadhan 1435 / 7 Juli 2014 —————– Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari http://muslim.or.id/akhlaq-dan-nasehat/adab-terhadap-guru.html dan lain-lain. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 37 – ANAK DAN ADAB MAKAN

14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 37 – ANAK DAN ADAB MAKANSeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama Dalam Islam makan dan minum itu sebagai sarana. Bukan tujuan. Makan dan minum untuk menjaga kesehatan badan. Karena dengan badan yang sehat, ia bisa beribadah kepada Allah ta’ala dengan maksimal. Itulah ibadah yang menyebabkannya memperoleh kemuliaan dan kebahagiaan di dunia serta akhirat. Supaya mendatangkan berkah, banyak adab makan dan minum yang diajarkan Islam. Di antaranya: 1. Berupaya untuk mencari makanan dan minuman yang halal. Sebagaimana diperintahkan dalam QS. Al-Baqarah (2): 168, 172 dan QS. Al-Mukminun (23): 51. 2. Mengawali dengan basmalah dan mengakhiri dengan hamdalah Nabi shallallahu’alaihiwasallam berpesan, “Apabila salah seorang di antara kalian hendak makan, maka ucapkanlah: ‘Bismilah.’ Dan jika ia lupa untuk mengucapkan Bismillah di awal makan, maka hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillâhi awwalahu wa âkhirahu (dengan menyebut nama Allah di awal dan diakhirnya).” HR. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Syaikh Al Albani. Adapun redaksi hamdalah setelah selesai makan ada beberapa macam. Antara lain: “Alhamdulillâhi hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi, ghoiro makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu Robbunâ”. Artinya: “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan diberkahi. Pujian yang tidak tertolak, tidak ditinggalkan dan tidak dibuang (bahkan dibutuhkan). (Dialah) Rabb kami”. HR. Bukhari. 3. Makan dan minum menggunakan tangan kanan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, “إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ”. “Jika salah seorang dari kalian makan, hendaklah ia makan menggunakan tangan kanannya. Bila ia minum pun, hendaklah menggunakan tangan kanannya. Sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya”. HR. Muslim dari Ibn Umar radhiyallahu’anhuma. 4. Menghindari makan dan minum sambil berdiri Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “Janganlah salah seorang dari kalian minum sambil berdiri” HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. 5. Tidak mencela makanan. Abu Hurairah radhiyallahu’anhu menuturkan, “Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam tidak pernah sekalipun mencela makanan. Jika beliau menyukai sesuatu maka ia akan memakannya. Dan bila tidak menyukainya, maka beliau akan meninggalkannya.” HR. Muslim. 6. Hendaknya tidak kekenyangan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, “Sebenarnya beberapa suap saja cukup bagi anak Adam untuk menegakkan tulang rusuknya. Kalaupun dia harus mengisinya, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas”. HR. Tirmidzy dari al-Miqdâm bin Ma’dîkarib radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai hasan sahih oleh at-Tirmidzy. Maka, mari kita biasakan diri kita dan anak-anak kita untuk mempraktekkan berbagai adab di atas. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 13 Dzulqa’dah 1435 / 8 September 2014 ——————— * Disusun oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 37 – ANAK DAN ADAB MAKAN

14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 37 – ANAK DAN ADAB MAKANSeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama Dalam Islam makan dan minum itu sebagai sarana. Bukan tujuan. Makan dan minum untuk menjaga kesehatan badan. Karena dengan badan yang sehat, ia bisa beribadah kepada Allah ta’ala dengan maksimal. Itulah ibadah yang menyebabkannya memperoleh kemuliaan dan kebahagiaan di dunia serta akhirat. Supaya mendatangkan berkah, banyak adab makan dan minum yang diajarkan Islam. Di antaranya: 1. Berupaya untuk mencari makanan dan minuman yang halal. Sebagaimana diperintahkan dalam QS. Al-Baqarah (2): 168, 172 dan QS. Al-Mukminun (23): 51. 2. Mengawali dengan basmalah dan mengakhiri dengan hamdalah Nabi shallallahu’alaihiwasallam berpesan, “Apabila salah seorang di antara kalian hendak makan, maka ucapkanlah: ‘Bismilah.’ Dan jika ia lupa untuk mengucapkan Bismillah di awal makan, maka hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillâhi awwalahu wa âkhirahu (dengan menyebut nama Allah di awal dan diakhirnya).” HR. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Syaikh Al Albani. Adapun redaksi hamdalah setelah selesai makan ada beberapa macam. Antara lain: “Alhamdulillâhi hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi, ghoiro makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu Robbunâ”. Artinya: “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan diberkahi. Pujian yang tidak tertolak, tidak ditinggalkan dan tidak dibuang (bahkan dibutuhkan). (Dialah) Rabb kami”. HR. Bukhari. 3. Makan dan minum menggunakan tangan kanan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, “إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ”. “Jika salah seorang dari kalian makan, hendaklah ia makan menggunakan tangan kanannya. Bila ia minum pun, hendaklah menggunakan tangan kanannya. Sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya”. HR. Muslim dari Ibn Umar radhiyallahu’anhuma. 4. Menghindari makan dan minum sambil berdiri Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “Janganlah salah seorang dari kalian minum sambil berdiri” HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. 5. Tidak mencela makanan. Abu Hurairah radhiyallahu’anhu menuturkan, “Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam tidak pernah sekalipun mencela makanan. Jika beliau menyukai sesuatu maka ia akan memakannya. Dan bila tidak menyukainya, maka beliau akan meninggalkannya.” HR. Muslim. 6. Hendaknya tidak kekenyangan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, “Sebenarnya beberapa suap saja cukup bagi anak Adam untuk menegakkan tulang rusuknya. Kalaupun dia harus mengisinya, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas”. HR. Tirmidzy dari al-Miqdâm bin Ma’dîkarib radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai hasan sahih oleh at-Tirmidzy. Maka, mari kita biasakan diri kita dan anak-anak kita untuk mempraktekkan berbagai adab di atas. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 13 Dzulqa’dah 1435 / 8 September 2014 ——————— * Disusun oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 37 – ANAK DAN ADAB MAKANSeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama Dalam Islam makan dan minum itu sebagai sarana. Bukan tujuan. Makan dan minum untuk menjaga kesehatan badan. Karena dengan badan yang sehat, ia bisa beribadah kepada Allah ta’ala dengan maksimal. Itulah ibadah yang menyebabkannya memperoleh kemuliaan dan kebahagiaan di dunia serta akhirat. Supaya mendatangkan berkah, banyak adab makan dan minum yang diajarkan Islam. Di antaranya: 1. Berupaya untuk mencari makanan dan minuman yang halal. Sebagaimana diperintahkan dalam QS. Al-Baqarah (2): 168, 172 dan QS. Al-Mukminun (23): 51. 2. Mengawali dengan basmalah dan mengakhiri dengan hamdalah Nabi shallallahu’alaihiwasallam berpesan, “Apabila salah seorang di antara kalian hendak makan, maka ucapkanlah: ‘Bismilah.’ Dan jika ia lupa untuk mengucapkan Bismillah di awal makan, maka hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillâhi awwalahu wa âkhirahu (dengan menyebut nama Allah di awal dan diakhirnya).” HR. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Syaikh Al Albani. Adapun redaksi hamdalah setelah selesai makan ada beberapa macam. Antara lain: “Alhamdulillâhi hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi, ghoiro makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu Robbunâ”. Artinya: “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan diberkahi. Pujian yang tidak tertolak, tidak ditinggalkan dan tidak dibuang (bahkan dibutuhkan). (Dialah) Rabb kami”. HR. Bukhari. 3. Makan dan minum menggunakan tangan kanan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, “إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ”. “Jika salah seorang dari kalian makan, hendaklah ia makan menggunakan tangan kanannya. Bila ia minum pun, hendaklah menggunakan tangan kanannya. Sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya”. HR. Muslim dari Ibn Umar radhiyallahu’anhuma. 4. Menghindari makan dan minum sambil berdiri Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “Janganlah salah seorang dari kalian minum sambil berdiri” HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. 5. Tidak mencela makanan. Abu Hurairah radhiyallahu’anhu menuturkan, “Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam tidak pernah sekalipun mencela makanan. Jika beliau menyukai sesuatu maka ia akan memakannya. Dan bila tidak menyukainya, maka beliau akan meninggalkannya.” HR. Muslim. 6. Hendaknya tidak kekenyangan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, “Sebenarnya beberapa suap saja cukup bagi anak Adam untuk menegakkan tulang rusuknya. Kalaupun dia harus mengisinya, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas”. HR. Tirmidzy dari al-Miqdâm bin Ma’dîkarib radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai hasan sahih oleh at-Tirmidzy. Maka, mari kita biasakan diri kita dan anak-anak kita untuk mempraktekkan berbagai adab di atas. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 13 Dzulqa’dah 1435 / 8 September 2014 ——————— * Disusun oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 37 – ANAK DAN ADAB MAKANSeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami, Metode Beragama Dalam Islam makan dan minum itu sebagai sarana. Bukan tujuan. Makan dan minum untuk menjaga kesehatan badan. Karena dengan badan yang sehat, ia bisa beribadah kepada Allah ta’ala dengan maksimal. Itulah ibadah yang menyebabkannya memperoleh kemuliaan dan kebahagiaan di dunia serta akhirat. Supaya mendatangkan berkah, banyak adab makan dan minum yang diajarkan Islam. Di antaranya: 1. Berupaya untuk mencari makanan dan minuman yang halal. Sebagaimana diperintahkan dalam QS. Al-Baqarah (2): 168, 172 dan QS. Al-Mukminun (23): 51. 2. Mengawali dengan basmalah dan mengakhiri dengan hamdalah Nabi shallallahu’alaihiwasallam berpesan, “Apabila salah seorang di antara kalian hendak makan, maka ucapkanlah: ‘Bismilah.’ Dan jika ia lupa untuk mengucapkan Bismillah di awal makan, maka hendaklah ia mengucapkan: ‘Bismillâhi awwalahu wa âkhirahu (dengan menyebut nama Allah di awal dan diakhirnya).” HR. Abu Dawud dan dinilai sahih oleh Syaikh Al Albani. Adapun redaksi hamdalah setelah selesai makan ada beberapa macam. Antara lain: “Alhamdulillâhi hamdan katsîron thoyyiban mubârokan fîhi, ghoiro makfiyyin, wa lâ muwadda’in, wa lâ mustaghnâ ‘anhu Robbunâ”. Artinya: “Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik dan diberkahi. Pujian yang tidak tertolak, tidak ditinggalkan dan tidak dibuang (bahkan dibutuhkan). (Dialah) Rabb kami”. HR. Bukhari. 3. Makan dan minum menggunakan tangan kanan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, “إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ”. “Jika salah seorang dari kalian makan, hendaklah ia makan menggunakan tangan kanannya. Bila ia minum pun, hendaklah menggunakan tangan kanannya. Sesungguhnya setan makan dan minum dengan tangan kirinya”. HR. Muslim dari Ibn Umar radhiyallahu’anhuma. 4. Menghindari makan dan minum sambil berdiri Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “Janganlah salah seorang dari kalian minum sambil berdiri” HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. 5. Tidak mencela makanan. Abu Hurairah radhiyallahu’anhu menuturkan, “Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam tidak pernah sekalipun mencela makanan. Jika beliau menyukai sesuatu maka ia akan memakannya. Dan bila tidak menyukainya, maka beliau akan meninggalkannya.” HR. Muslim. 6. Hendaknya tidak kekenyangan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, “Sebenarnya beberapa suap saja cukup bagi anak Adam untuk menegakkan tulang rusuknya. Kalaupun dia harus mengisinya, maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga lagi untuk bernafas”. HR. Tirmidzy dari al-Miqdâm bin Ma’dîkarib radhiyallahu’anhu. Hadits ini dinilai hasan sahih oleh at-Tirmidzy. Maka, mari kita biasakan diri kita dan anak-anak kita untuk mempraktekkan berbagai adab di atas. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 13 Dzulqa’dah 1435 / 8 September 2014 ——————— * Disusun oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai referensi. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 35 – ANAK DAN ADAB TERHADAP SAUDARA

14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 35 – ANAK DAN ADAB TERHADAP SAUDARASeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami Sebagian orang tua mengeluhkan adanya hubungan kurang harmonis antara anak-anaknya. Kakak dan adik selalu bertengkar. Tiada hari berlalu tanpa ‘perseteruan’ di antara mereka. Seharusnya hal tersebut tidak dianggap sebagai sebuah fenomena yang wajar. Justru sebagai orang tua kita perlu membiasakan anak beretika dengan saudara-saudaranya. Dasar etika sesama saudara adalah penghormatan yang muda kepada yang tua dan kasih sayang yang tua kepada yang muda. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُجِلُّ كَبِيرِنَا “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang muda dan tidak menghormati yang tua”. HR. Ath-Thabarany dalam al-Mu’jam al-Kabîr dan dinilai sahih oleh al-Albany. Di antara detil etika sesama saudara: 1. Mengucapkan salam di saat bertemu. Hal itu adalah sikap terpuji. Karena memang hal tersebut juga dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Makna salam mengandung doa, dengan kita mengucapkan salam maka sama halnya kita mendoakan kebaikan saudara kita. 2. Tersenyum. Senyum adalah ibadah, demikian keterangan dari Nabi Muhammad shallallahu ’alaihiwasallam. Senyum juga sama dengan kita bersedekah. Niat tulus dari dalam youtubemp3now.com hati disertai senyum yang ikhlas, akan memancarkan sensasi berbeda kepada orang yang kita berikan senyum. Sehingga membangkitkan semangat bagi saudara kita, tentunya memberikan efek positif juga bagi pribadi dalam menjernihkan hati dari penyakit hati. 3. Berbicara dengan lemah lembut. Cara Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam berbicara tidak terlalu cepat sehingga sulit dipahami dan tidak terlalu lambat sehingga membuat bosan. Juga tidak terlalu keras sehingga membuat telinga pekak atau terlalu lirih sehingga sulit didengar. Yang benar adalah pertengahan. 4. Tidak memotong pembicaraan. Sebab hal itu akan menimbul rasa dongkol dan jengkel yang sangat. Juga menumbuhkan prasangka bahwa kita sok tahu dan keras kepala. Namun hargailah saudara agar berbicara hingga selesai. 5. Tidak mengejek dan menertawai kekurangannya Tidak ada seseorang yang sempurna di dunia ini, setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing, karena semua adalah karunia Allah subhanahu wa ta’ala. 6. Tidak mengambil hak saudaranya. Contoh kecil, mainan milik saudara tidak boleh diambil tanpa seizin darinya. Biasakan anak untuk selalu meminta izin saat akan mengambil sesuatu yang bukan miliknya. 7. Memberikan hadiah. Saling memberikan hadiah adalah sesuatu yang sering terjadi di kalangan para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam dulu. Salah satu gunanya saling menyebarkan kasih sayang. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, تَهَادَوْا تَحَابُّوا “Salinglah memberi hadiah; niscaya kalian akan saling mencintai”. HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad dan dinilai hasan oleh al-Albany. Kita semua pasti sangat bergembira jika ada seseorang yang memberikan sesuatu yang istimewa. Ajarilah anak manakala membeli jajan, untuk tidak melupakan saudaranya. Sehingga beli dua misalnya. Dan masih ada adab-adab lain yang perlu kita tanamkan dalam jiwa anak-anak kita. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 23 Ramadhan 1435 / 21 Juli 2014 ——————– * Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai sumber. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 35 – ANAK DAN ADAB TERHADAP SAUDARA

14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 35 – ANAK DAN ADAB TERHADAP SAUDARASeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami Sebagian orang tua mengeluhkan adanya hubungan kurang harmonis antara anak-anaknya. Kakak dan adik selalu bertengkar. Tiada hari berlalu tanpa ‘perseteruan’ di antara mereka. Seharusnya hal tersebut tidak dianggap sebagai sebuah fenomena yang wajar. Justru sebagai orang tua kita perlu membiasakan anak beretika dengan saudara-saudaranya. Dasar etika sesama saudara adalah penghormatan yang muda kepada yang tua dan kasih sayang yang tua kepada yang muda. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُجِلُّ كَبِيرِنَا “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang muda dan tidak menghormati yang tua”. HR. Ath-Thabarany dalam al-Mu’jam al-Kabîr dan dinilai sahih oleh al-Albany. Di antara detil etika sesama saudara: 1. Mengucapkan salam di saat bertemu. Hal itu adalah sikap terpuji. Karena memang hal tersebut juga dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Makna salam mengandung doa, dengan kita mengucapkan salam maka sama halnya kita mendoakan kebaikan saudara kita. 2. Tersenyum. Senyum adalah ibadah, demikian keterangan dari Nabi Muhammad shallallahu ’alaihiwasallam. Senyum juga sama dengan kita bersedekah. Niat tulus dari dalam youtubemp3now.com hati disertai senyum yang ikhlas, akan memancarkan sensasi berbeda kepada orang yang kita berikan senyum. Sehingga membangkitkan semangat bagi saudara kita, tentunya memberikan efek positif juga bagi pribadi dalam menjernihkan hati dari penyakit hati. 3. Berbicara dengan lemah lembut. Cara Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam berbicara tidak terlalu cepat sehingga sulit dipahami dan tidak terlalu lambat sehingga membuat bosan. Juga tidak terlalu keras sehingga membuat telinga pekak atau terlalu lirih sehingga sulit didengar. Yang benar adalah pertengahan. 4. Tidak memotong pembicaraan. Sebab hal itu akan menimbul rasa dongkol dan jengkel yang sangat. Juga menumbuhkan prasangka bahwa kita sok tahu dan keras kepala. Namun hargailah saudara agar berbicara hingga selesai. 5. Tidak mengejek dan menertawai kekurangannya Tidak ada seseorang yang sempurna di dunia ini, setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing, karena semua adalah karunia Allah subhanahu wa ta’ala. 6. Tidak mengambil hak saudaranya. Contoh kecil, mainan milik saudara tidak boleh diambil tanpa seizin darinya. Biasakan anak untuk selalu meminta izin saat akan mengambil sesuatu yang bukan miliknya. 7. Memberikan hadiah. Saling memberikan hadiah adalah sesuatu yang sering terjadi di kalangan para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam dulu. Salah satu gunanya saling menyebarkan kasih sayang. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, تَهَادَوْا تَحَابُّوا “Salinglah memberi hadiah; niscaya kalian akan saling mencintai”. HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad dan dinilai hasan oleh al-Albany. Kita semua pasti sangat bergembira jika ada seseorang yang memberikan sesuatu yang istimewa. Ajarilah anak manakala membeli jajan, untuk tidak melupakan saudaranya. Sehingga beli dua misalnya. Dan masih ada adab-adab lain yang perlu kita tanamkan dalam jiwa anak-anak kita. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 23 Ramadhan 1435 / 21 Juli 2014 ——————– * Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai sumber. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 35 – ANAK DAN ADAB TERHADAP SAUDARASeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami Sebagian orang tua mengeluhkan adanya hubungan kurang harmonis antara anak-anaknya. Kakak dan adik selalu bertengkar. Tiada hari berlalu tanpa ‘perseteruan’ di antara mereka. Seharusnya hal tersebut tidak dianggap sebagai sebuah fenomena yang wajar. Justru sebagai orang tua kita perlu membiasakan anak beretika dengan saudara-saudaranya. Dasar etika sesama saudara adalah penghormatan yang muda kepada yang tua dan kasih sayang yang tua kepada yang muda. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُجِلُّ كَبِيرِنَا “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang muda dan tidak menghormati yang tua”. HR. Ath-Thabarany dalam al-Mu’jam al-Kabîr dan dinilai sahih oleh al-Albany. Di antara detil etika sesama saudara: 1. Mengucapkan salam di saat bertemu. Hal itu adalah sikap terpuji. Karena memang hal tersebut juga dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Makna salam mengandung doa, dengan kita mengucapkan salam maka sama halnya kita mendoakan kebaikan saudara kita. 2. Tersenyum. Senyum adalah ibadah, demikian keterangan dari Nabi Muhammad shallallahu ’alaihiwasallam. Senyum juga sama dengan kita bersedekah. Niat tulus dari dalam youtubemp3now.com hati disertai senyum yang ikhlas, akan memancarkan sensasi berbeda kepada orang yang kita berikan senyum. Sehingga membangkitkan semangat bagi saudara kita, tentunya memberikan efek positif juga bagi pribadi dalam menjernihkan hati dari penyakit hati. 3. Berbicara dengan lemah lembut. Cara Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam berbicara tidak terlalu cepat sehingga sulit dipahami dan tidak terlalu lambat sehingga membuat bosan. Juga tidak terlalu keras sehingga membuat telinga pekak atau terlalu lirih sehingga sulit didengar. Yang benar adalah pertengahan. 4. Tidak memotong pembicaraan. Sebab hal itu akan menimbul rasa dongkol dan jengkel yang sangat. Juga menumbuhkan prasangka bahwa kita sok tahu dan keras kepala. Namun hargailah saudara agar berbicara hingga selesai. 5. Tidak mengejek dan menertawai kekurangannya Tidak ada seseorang yang sempurna di dunia ini, setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing, karena semua adalah karunia Allah subhanahu wa ta’ala. 6. Tidak mengambil hak saudaranya. Contoh kecil, mainan milik saudara tidak boleh diambil tanpa seizin darinya. Biasakan anak untuk selalu meminta izin saat akan mengambil sesuatu yang bukan miliknya. 7. Memberikan hadiah. Saling memberikan hadiah adalah sesuatu yang sering terjadi di kalangan para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam dulu. Salah satu gunanya saling menyebarkan kasih sayang. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, تَهَادَوْا تَحَابُّوا “Salinglah memberi hadiah; niscaya kalian akan saling mencintai”. HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad dan dinilai hasan oleh al-Albany. Kita semua pasti sangat bergembira jika ada seseorang yang memberikan sesuatu yang istimewa. Ajarilah anak manakala membeli jajan, untuk tidak melupakan saudaranya. Sehingga beli dua misalnya. Dan masih ada adab-adab lain yang perlu kita tanamkan dalam jiwa anak-anak kita. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 23 Ramadhan 1435 / 21 Juli 2014 ——————– * Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai sumber. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 35 – ANAK DAN ADAB TERHADAP SAUDARASeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami Sebagian orang tua mengeluhkan adanya hubungan kurang harmonis antara anak-anaknya. Kakak dan adik selalu bertengkar. Tiada hari berlalu tanpa ‘perseteruan’ di antara mereka. Seharusnya hal tersebut tidak dianggap sebagai sebuah fenomena yang wajar. Justru sebagai orang tua kita perlu membiasakan anak beretika dengan saudara-saudaranya. Dasar etika sesama saudara adalah penghormatan yang muda kepada yang tua dan kasih sayang yang tua kepada yang muda. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menjelaskan, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُجِلُّ كَبِيرِنَا “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang muda dan tidak menghormati yang tua”. HR. Ath-Thabarany dalam al-Mu’jam al-Kabîr dan dinilai sahih oleh al-Albany. Di antara detil etika sesama saudara: 1. Mengucapkan salam di saat bertemu. Hal itu adalah sikap terpuji. Karena memang hal tersebut juga dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam. Makna salam mengandung doa, dengan kita mengucapkan salam maka sama halnya kita mendoakan kebaikan saudara kita. 2. Tersenyum. Senyum adalah ibadah, demikian keterangan dari Nabi Muhammad shallallahu ’alaihiwasallam. Senyum juga sama dengan kita bersedekah. Niat tulus dari dalam youtubemp3now.com hati disertai senyum yang ikhlas, akan memancarkan sensasi berbeda kepada orang yang kita berikan senyum. Sehingga membangkitkan semangat bagi saudara kita, tentunya memberikan efek positif juga bagi pribadi dalam menjernihkan hati dari penyakit hati. 3. Berbicara dengan lemah lembut. Cara Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam berbicara tidak terlalu cepat sehingga sulit dipahami dan tidak terlalu lambat sehingga membuat bosan. Juga tidak terlalu keras sehingga membuat telinga pekak atau terlalu lirih sehingga sulit didengar. Yang benar adalah pertengahan. 4. Tidak memotong pembicaraan. Sebab hal itu akan menimbul rasa dongkol dan jengkel yang sangat. Juga menumbuhkan prasangka bahwa kita sok tahu dan keras kepala. Namun hargailah saudara agar berbicara hingga selesai. 5. Tidak mengejek dan menertawai kekurangannya Tidak ada seseorang yang sempurna di dunia ini, setiap orang memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing, karena semua adalah karunia Allah subhanahu wa ta’ala. 6. Tidak mengambil hak saudaranya. Contoh kecil, mainan milik saudara tidak boleh diambil tanpa seizin darinya. Biasakan anak untuk selalu meminta izin saat akan mengambil sesuatu yang bukan miliknya. 7. Memberikan hadiah. Saling memberikan hadiah adalah sesuatu yang sering terjadi di kalangan para sahabat Nabi shallallahu’alaihiwasallam dulu. Salah satu gunanya saling menyebarkan kasih sayang. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, تَهَادَوْا تَحَابُّوا “Salinglah memberi hadiah; niscaya kalian akan saling mencintai”. HR. Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad dan dinilai hasan oleh al-Albany. Kita semua pasti sangat bergembira jika ada seseorang yang memberikan sesuatu yang istimewa. Ajarilah anak manakala membeli jajan, untuk tidak melupakan saudaranya. Sehingga beli dua misalnya. Dan masih ada adab-adab lain yang perlu kita tanamkan dalam jiwa anak-anak kita. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 23 Ramadhan 1435 / 21 Juli 2014 ——————– * Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari berbagai sumber. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 61 – KEISTIMEWAAN KALIMAT TAKBIR Bag-1

14SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 61 – KEISTIMEWAAN KALIMAT TAKBIR Bag-1September 14, 2014Aqidah, Belajar Islam, Doa dan Dzikir Telah berlalu pembahasan tentang keistimewaan kalimat tahlil, tasbih dan tahmid, beserta penjelasan tentang maknanya. Pada kesempatan kali ini kita akan berpindah menuju salah satu dari empat kalimat istimewa lainnya, yakni kalimat takbir. Kalimat yang berisikan pengagungan terhadap Allah ta’ala. Seperti biasanya, pembahasan tentang suatu kalimat mulia akan diawali dengan pemaparan berbagai keistimewaan yang dimiliki kalimat tersebut. Kalimat takbir merupakan kalimat yang teramat istimewa. Sangat banyak dalil dari al-Qur’an maupun sunnah Nabi shallallahu’alaihiwasallam yang memotivasi kita untuk mengucapkan kalimat ini. Di antaranya: وَكَبِّرْهُ تَكْبِيرًا Artinya: “Agungkanlah Allah (bertakbirlah) seagung-agungnya”. QS. Al-Isra’ (17): 111. Bahkan hampir setiap ibadah selalu diiringi takbir. Setelah selesai berpuasa Ramadhan misalnya, kita diperintahkan Allah untuk bertakbir. وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ Artinya: “Dengan begitu kalian dapat menyelesaikan hari-hari puasa kalian dengan sempurna. Dan hendaklah kalian mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kalian bersyukur”. QS. Al-Baqarah (2): 185. Juga di dalam ibadah haji, serta di hari raya Idhul Ad-ha, kita disyariatkan untuk memperbanyak takbir. Allah ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ Artinya: “Daging dan darah hewan kurban itu tidak sampai kepada Allah. Yang sampai kepada-Nya hanyalah niat ikhlas kalian. Begitulah Allah tundukkan hewan kurban itu kepada kalian agar kalian selalu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. QS. Al-Hajj (22): 37. Bukan hanya itu, di dalam ibadah amaliah yang paling mulia, yakni shalat, harus diawali dengan takbir, dan tidak boleh diganti dengan dzikir selainnya, walaupun semakna. Aisyah radhiyallahu’anha menuturkan, كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيْرِ وَالْقِرَاءَةَ بِالْحَمْدِ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Adalah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam membuka shalat beliau dengan takbir dan mengawali bacaannya dengan Alhamdulillahi Rabbil Alamin”. HR. Muslim. Bahkan hampir setiap gerakan dalam shalat ditandai dengan takbir. Tahukah Anda bahwa dalam sehari semalam, di shalat lima waktu saja kita telah bertakbir 94 kali? Itu belum ditambah takbir dalam shalat sunnah rawatib dan dzikir sesudah shalat fardhu. Seluruh takbir tersebut bila dikumpulkan ternyata berjumlah 320 kali! Padahal itu hanya dalam sehari semalam. Ini menunjukkan keagungan takbir. Bersambung… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 Dzulqa’dah 1435 / 1 September 2014 ————————- Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/280-283). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 61 – KEISTIMEWAAN KALIMAT TAKBIR Bag-1

14SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 61 – KEISTIMEWAAN KALIMAT TAKBIR Bag-1September 14, 2014Aqidah, Belajar Islam, Doa dan Dzikir Telah berlalu pembahasan tentang keistimewaan kalimat tahlil, tasbih dan tahmid, beserta penjelasan tentang maknanya. Pada kesempatan kali ini kita akan berpindah menuju salah satu dari empat kalimat istimewa lainnya, yakni kalimat takbir. Kalimat yang berisikan pengagungan terhadap Allah ta’ala. Seperti biasanya, pembahasan tentang suatu kalimat mulia akan diawali dengan pemaparan berbagai keistimewaan yang dimiliki kalimat tersebut. Kalimat takbir merupakan kalimat yang teramat istimewa. Sangat banyak dalil dari al-Qur’an maupun sunnah Nabi shallallahu’alaihiwasallam yang memotivasi kita untuk mengucapkan kalimat ini. Di antaranya: وَكَبِّرْهُ تَكْبِيرًا Artinya: “Agungkanlah Allah (bertakbirlah) seagung-agungnya”. QS. Al-Isra’ (17): 111. Bahkan hampir setiap ibadah selalu diiringi takbir. Setelah selesai berpuasa Ramadhan misalnya, kita diperintahkan Allah untuk bertakbir. وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ Artinya: “Dengan begitu kalian dapat menyelesaikan hari-hari puasa kalian dengan sempurna. Dan hendaklah kalian mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kalian bersyukur”. QS. Al-Baqarah (2): 185. Juga di dalam ibadah haji, serta di hari raya Idhul Ad-ha, kita disyariatkan untuk memperbanyak takbir. Allah ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ Artinya: “Daging dan darah hewan kurban itu tidak sampai kepada Allah. Yang sampai kepada-Nya hanyalah niat ikhlas kalian. Begitulah Allah tundukkan hewan kurban itu kepada kalian agar kalian selalu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. QS. Al-Hajj (22): 37. Bukan hanya itu, di dalam ibadah amaliah yang paling mulia, yakni shalat, harus diawali dengan takbir, dan tidak boleh diganti dengan dzikir selainnya, walaupun semakna. Aisyah radhiyallahu’anha menuturkan, كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيْرِ وَالْقِرَاءَةَ بِالْحَمْدِ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Adalah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam membuka shalat beliau dengan takbir dan mengawali bacaannya dengan Alhamdulillahi Rabbil Alamin”. HR. Muslim. Bahkan hampir setiap gerakan dalam shalat ditandai dengan takbir. Tahukah Anda bahwa dalam sehari semalam, di shalat lima waktu saja kita telah bertakbir 94 kali? Itu belum ditambah takbir dalam shalat sunnah rawatib dan dzikir sesudah shalat fardhu. Seluruh takbir tersebut bila dikumpulkan ternyata berjumlah 320 kali! Padahal itu hanya dalam sehari semalam. Ini menunjukkan keagungan takbir. Bersambung… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 Dzulqa’dah 1435 / 1 September 2014 ————————- Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/280-283). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
14SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 61 – KEISTIMEWAAN KALIMAT TAKBIR Bag-1September 14, 2014Aqidah, Belajar Islam, Doa dan Dzikir Telah berlalu pembahasan tentang keistimewaan kalimat tahlil, tasbih dan tahmid, beserta penjelasan tentang maknanya. Pada kesempatan kali ini kita akan berpindah menuju salah satu dari empat kalimat istimewa lainnya, yakni kalimat takbir. Kalimat yang berisikan pengagungan terhadap Allah ta’ala. Seperti biasanya, pembahasan tentang suatu kalimat mulia akan diawali dengan pemaparan berbagai keistimewaan yang dimiliki kalimat tersebut. Kalimat takbir merupakan kalimat yang teramat istimewa. Sangat banyak dalil dari al-Qur’an maupun sunnah Nabi shallallahu’alaihiwasallam yang memotivasi kita untuk mengucapkan kalimat ini. Di antaranya: وَكَبِّرْهُ تَكْبِيرًا Artinya: “Agungkanlah Allah (bertakbirlah) seagung-agungnya”. QS. Al-Isra’ (17): 111. Bahkan hampir setiap ibadah selalu diiringi takbir. Setelah selesai berpuasa Ramadhan misalnya, kita diperintahkan Allah untuk bertakbir. وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ Artinya: “Dengan begitu kalian dapat menyelesaikan hari-hari puasa kalian dengan sempurna. Dan hendaklah kalian mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kalian bersyukur”. QS. Al-Baqarah (2): 185. Juga di dalam ibadah haji, serta di hari raya Idhul Ad-ha, kita disyariatkan untuk memperbanyak takbir. Allah ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ Artinya: “Daging dan darah hewan kurban itu tidak sampai kepada Allah. Yang sampai kepada-Nya hanyalah niat ikhlas kalian. Begitulah Allah tundukkan hewan kurban itu kepada kalian agar kalian selalu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. QS. Al-Hajj (22): 37. Bukan hanya itu, di dalam ibadah amaliah yang paling mulia, yakni shalat, harus diawali dengan takbir, dan tidak boleh diganti dengan dzikir selainnya, walaupun semakna. Aisyah radhiyallahu’anha menuturkan, كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيْرِ وَالْقِرَاءَةَ بِالْحَمْدِ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Adalah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam membuka shalat beliau dengan takbir dan mengawali bacaannya dengan Alhamdulillahi Rabbil Alamin”. HR. Muslim. Bahkan hampir setiap gerakan dalam shalat ditandai dengan takbir. Tahukah Anda bahwa dalam sehari semalam, di shalat lima waktu saja kita telah bertakbir 94 kali? Itu belum ditambah takbir dalam shalat sunnah rawatib dan dzikir sesudah shalat fardhu. Seluruh takbir tersebut bila dikumpulkan ternyata berjumlah 320 kali! Padahal itu hanya dalam sehari semalam. Ini menunjukkan keagungan takbir. Bersambung… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 Dzulqa’dah 1435 / 1 September 2014 ————————- Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/280-283). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


14SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 61 – KEISTIMEWAAN KALIMAT TAKBIR Bag-1September 14, 2014Aqidah, Belajar Islam, Doa dan Dzikir Telah berlalu pembahasan tentang keistimewaan kalimat tahlil, tasbih dan tahmid, beserta penjelasan tentang maknanya. Pada kesempatan kali ini kita akan berpindah menuju salah satu dari empat kalimat istimewa lainnya, yakni kalimat takbir. Kalimat yang berisikan pengagungan terhadap Allah ta’ala. Seperti biasanya, pembahasan tentang suatu kalimat mulia akan diawali dengan pemaparan berbagai keistimewaan yang dimiliki kalimat tersebut. Kalimat takbir merupakan kalimat yang teramat istimewa. Sangat banyak dalil dari al-Qur’an maupun sunnah Nabi shallallahu’alaihiwasallam yang memotivasi kita untuk mengucapkan kalimat ini. Di antaranya: وَكَبِّرْهُ تَكْبِيرًا Artinya: “Agungkanlah Allah (bertakbirlah) seagung-agungnya”. QS. Al-Isra’ (17): 111. Bahkan hampir setiap ibadah selalu diiringi takbir. Setelah selesai berpuasa Ramadhan misalnya, kita diperintahkan Allah untuk bertakbir. وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ Artinya: “Dengan begitu kalian dapat menyelesaikan hari-hari puasa kalian dengan sempurna. Dan hendaklah kalian mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kalian bersyukur”. QS. Al-Baqarah (2): 185. Juga di dalam ibadah haji, serta di hari raya Idhul Ad-ha, kita disyariatkan untuk memperbanyak takbir. Allah ta’ala berfirman, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ Artinya: “Daging dan darah hewan kurban itu tidak sampai kepada Allah. Yang sampai kepada-Nya hanyalah niat ikhlas kalian. Begitulah Allah tundukkan hewan kurban itu kepada kalian agar kalian selalu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. QS. Al-Hajj (22): 37. Bukan hanya itu, di dalam ibadah amaliah yang paling mulia, yakni shalat, harus diawali dengan takbir, dan tidak boleh diganti dengan dzikir selainnya, walaupun semakna. Aisyah radhiyallahu’anha menuturkan, كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيْرِ وَالْقِرَاءَةَ بِالْحَمْدِ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Adalah Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam membuka shalat beliau dengan takbir dan mengawali bacaannya dengan Alhamdulillahi Rabbil Alamin”. HR. Muslim. Bahkan hampir setiap gerakan dalam shalat ditandai dengan takbir. Tahukah Anda bahwa dalam sehari semalam, di shalat lima waktu saja kita telah bertakbir 94 kali? Itu belum ditambah takbir dalam shalat sunnah rawatib dan dzikir sesudah shalat fardhu. Seluruh takbir tersebut bila dikumpulkan ternyata berjumlah 320 kali! Padahal itu hanya dalam sehari semalam. Ini menunjukkan keagungan takbir. Bersambung… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 6 Dzulqa’dah 1435 / 1 September 2014 ————————- Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/280-283). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 36 – ANAK DAN ADAB TERHADAP TETANGGA

14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 36 – ANAK DAN ADAB TERHADAP TETANGGASeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam menjadikan akhlak kepada tetangga sebagai salah satu acuan penilaian kebaikan seseorang. Karena dari itu kita harus serius memperhatikan masalah ini. Di antara etika dan adab dengan tetangga yang selayaknya ditanamkan pada diri juga anak kita: 1. Mencintai kebaikan tetangga sebagaimana menyukai kebaikan untuk diri sendiri. Bergembira jika ia mendapat kebaikan dan kebahagiaan, serta menjauhi sikap dengki terhadapnya. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ أَوْ قَالَ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Tidaklah seseorang beriman hingga ia mencintai untuk saudaranya –atau beliau bersabda- untuk tetangganya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” HR Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu. 2. Tidak menyakiti tetangga baik dengan perkataan dan perbuatan. Bahkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingkari keimanan seseorang, manakala tetangganya belum merasa aman dari gangguannya. Beliau bersabda, وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Ditanyakan kepada beliau; “Siapa yang tidak beriman wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya.” HR. Bukhari dari Abu Syuraih radhiyallahu’anhu. 3. Berbuat baik terhadap tetangga. Yaitu menolongnya ketika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit dan mengucapkan selamat jika ia mendapat kesenangan. Menghiburnya jika ia mendapat musibah, menyapanya, berbicara dengan lemah lembut, menjaga perasaannya serta memaafkan kesalahannya. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, خَيْرُ الْأَصْحَابِ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ “Sebaik-baik sahabat di mata Allah adalah seorang yang terbaik terhadap temannya. Dan tetangga yang paling baik di mata Allah adalah seorang yang paling baik terhadap tetangganya.” HR Tirmidzi dari Abdullah bin ‘Amr, dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban juga Ibn Khuzaimah. 4. Gemar berbagi kepadanya. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam, لَا يَحْقِرَنَّ أَحَدُكُمْ شَيْئًا مِنْ الْمَعْرُوفِ وَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيَلْقَ أَخَاهُ بِوَجْهٍ طَلِيقٍ وَإِنْ اشْتَرَيْتَ لَحْمًا أَوْ طَبَخْتَ قِدْرًا فَأَكْثِرْ مَرَقَتَهُ وَاغْرِفْ لِجَارِكَ مِنْهُ “Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian meremehkan sesuatu pun dari amal kebaikan. Jika ia tidak mempunyai sesuatu (untuk berbuat baik), hendaklah ia berwajah ceria terhadap saudaranya. Apabila kamu membeli daging atau memasak makanan di atas periuk, maka perbanyaknya kuahnya dan berikanlah sebagiannya untuk tetanggamu.” HR. Tirmidzy dan beliau menilai hadits ini hasan sahih. Bahkan tidak termasuk ciri seorang mukmin, bila ia membiarkan tetangganya kelaparan, sementara dirinya kenyang. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “Bukanlah seorang Mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.” HR Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad dan dinilai sahih oleh al-Albany. Maka, mari kita biasakan diri kita dan anak-anak kita untuk mempraktekkan berbagai adab di atas. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Syawal 1435 / 25 Agustus 2014 ———————— * Diringkas dengan proses editing oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari http://kaifahal.com/adab-terhadap-tetangga/ PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 36 – ANAK DAN ADAB TERHADAP TETANGGA

14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 36 – ANAK DAN ADAB TERHADAP TETANGGASeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam menjadikan akhlak kepada tetangga sebagai salah satu acuan penilaian kebaikan seseorang. Karena dari itu kita harus serius memperhatikan masalah ini. Di antara etika dan adab dengan tetangga yang selayaknya ditanamkan pada diri juga anak kita: 1. Mencintai kebaikan tetangga sebagaimana menyukai kebaikan untuk diri sendiri. Bergembira jika ia mendapat kebaikan dan kebahagiaan, serta menjauhi sikap dengki terhadapnya. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ أَوْ قَالَ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Tidaklah seseorang beriman hingga ia mencintai untuk saudaranya –atau beliau bersabda- untuk tetangganya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” HR Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu. 2. Tidak menyakiti tetangga baik dengan perkataan dan perbuatan. Bahkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingkari keimanan seseorang, manakala tetangganya belum merasa aman dari gangguannya. Beliau bersabda, وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Ditanyakan kepada beliau; “Siapa yang tidak beriman wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya.” HR. Bukhari dari Abu Syuraih radhiyallahu’anhu. 3. Berbuat baik terhadap tetangga. Yaitu menolongnya ketika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit dan mengucapkan selamat jika ia mendapat kesenangan. Menghiburnya jika ia mendapat musibah, menyapanya, berbicara dengan lemah lembut, menjaga perasaannya serta memaafkan kesalahannya. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, خَيْرُ الْأَصْحَابِ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ “Sebaik-baik sahabat di mata Allah adalah seorang yang terbaik terhadap temannya. Dan tetangga yang paling baik di mata Allah adalah seorang yang paling baik terhadap tetangganya.” HR Tirmidzi dari Abdullah bin ‘Amr, dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban juga Ibn Khuzaimah. 4. Gemar berbagi kepadanya. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam, لَا يَحْقِرَنَّ أَحَدُكُمْ شَيْئًا مِنْ الْمَعْرُوفِ وَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيَلْقَ أَخَاهُ بِوَجْهٍ طَلِيقٍ وَإِنْ اشْتَرَيْتَ لَحْمًا أَوْ طَبَخْتَ قِدْرًا فَأَكْثِرْ مَرَقَتَهُ وَاغْرِفْ لِجَارِكَ مِنْهُ “Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian meremehkan sesuatu pun dari amal kebaikan. Jika ia tidak mempunyai sesuatu (untuk berbuat baik), hendaklah ia berwajah ceria terhadap saudaranya. Apabila kamu membeli daging atau memasak makanan di atas periuk, maka perbanyaknya kuahnya dan berikanlah sebagiannya untuk tetanggamu.” HR. Tirmidzy dan beliau menilai hadits ini hasan sahih. Bahkan tidak termasuk ciri seorang mukmin, bila ia membiarkan tetangganya kelaparan, sementara dirinya kenyang. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “Bukanlah seorang Mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.” HR Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad dan dinilai sahih oleh al-Albany. Maka, mari kita biasakan diri kita dan anak-anak kita untuk mempraktekkan berbagai adab di atas. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Syawal 1435 / 25 Agustus 2014 ———————— * Diringkas dengan proses editing oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari http://kaifahal.com/adab-terhadap-tetangga/ PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 36 – ANAK DAN ADAB TERHADAP TETANGGASeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam menjadikan akhlak kepada tetangga sebagai salah satu acuan penilaian kebaikan seseorang. Karena dari itu kita harus serius memperhatikan masalah ini. Di antara etika dan adab dengan tetangga yang selayaknya ditanamkan pada diri juga anak kita: 1. Mencintai kebaikan tetangga sebagaimana menyukai kebaikan untuk diri sendiri. Bergembira jika ia mendapat kebaikan dan kebahagiaan, serta menjauhi sikap dengki terhadapnya. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ أَوْ قَالَ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Tidaklah seseorang beriman hingga ia mencintai untuk saudaranya –atau beliau bersabda- untuk tetangganya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” HR Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu. 2. Tidak menyakiti tetangga baik dengan perkataan dan perbuatan. Bahkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingkari keimanan seseorang, manakala tetangganya belum merasa aman dari gangguannya. Beliau bersabda, وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Ditanyakan kepada beliau; “Siapa yang tidak beriman wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya.” HR. Bukhari dari Abu Syuraih radhiyallahu’anhu. 3. Berbuat baik terhadap tetangga. Yaitu menolongnya ketika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit dan mengucapkan selamat jika ia mendapat kesenangan. Menghiburnya jika ia mendapat musibah, menyapanya, berbicara dengan lemah lembut, menjaga perasaannya serta memaafkan kesalahannya. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, خَيْرُ الْأَصْحَابِ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ “Sebaik-baik sahabat di mata Allah adalah seorang yang terbaik terhadap temannya. Dan tetangga yang paling baik di mata Allah adalah seorang yang paling baik terhadap tetangganya.” HR Tirmidzi dari Abdullah bin ‘Amr, dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban juga Ibn Khuzaimah. 4. Gemar berbagi kepadanya. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam, لَا يَحْقِرَنَّ أَحَدُكُمْ شَيْئًا مِنْ الْمَعْرُوفِ وَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيَلْقَ أَخَاهُ بِوَجْهٍ طَلِيقٍ وَإِنْ اشْتَرَيْتَ لَحْمًا أَوْ طَبَخْتَ قِدْرًا فَأَكْثِرْ مَرَقَتَهُ وَاغْرِفْ لِجَارِكَ مِنْهُ “Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian meremehkan sesuatu pun dari amal kebaikan. Jika ia tidak mempunyai sesuatu (untuk berbuat baik), hendaklah ia berwajah ceria terhadap saudaranya. Apabila kamu membeli daging atau memasak makanan di atas periuk, maka perbanyaknya kuahnya dan berikanlah sebagiannya untuk tetanggamu.” HR. Tirmidzy dan beliau menilai hadits ini hasan sahih. Bahkan tidak termasuk ciri seorang mukmin, bila ia membiarkan tetangganya kelaparan, sementara dirinya kenyang. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “Bukanlah seorang Mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.” HR Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad dan dinilai sahih oleh al-Albany. Maka, mari kita biasakan diri kita dan anak-anak kita untuk mempraktekkan berbagai adab di atas. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Syawal 1435 / 25 Agustus 2014 ———————— * Diringkas dengan proses editing oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari http://kaifahal.com/adab-terhadap-tetangga/ PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


14SepSilsilah Fiqih Pendidikan Anak – No: 36 – ANAK DAN ADAB TERHADAP TETANGGASeptember 14, 2014Akhlak, Belajar Islam, Keluarga Islami Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam menjadikan akhlak kepada tetangga sebagai salah satu acuan penilaian kebaikan seseorang. Karena dari itu kita harus serius memperhatikan masalah ini. Di antara etika dan adab dengan tetangga yang selayaknya ditanamkan pada diri juga anak kita: 1. Mencintai kebaikan tetangga sebagaimana menyukai kebaikan untuk diri sendiri. Bergembira jika ia mendapat kebaikan dan kebahagiaan, serta menjauhi sikap dengki terhadapnya. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengajarkan, لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ أَوْ قَالَ لِجَارِهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ “Tidaklah seseorang beriman hingga ia mencintai untuk saudaranya –atau beliau bersabda- untuk tetangganya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.” HR Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu. 2. Tidak menyakiti tetangga baik dengan perkataan dan perbuatan. Bahkan Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingkari keimanan seseorang, manakala tetangganya belum merasa aman dari gangguannya. Beliau bersabda, وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَايِقَهُ “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.” Ditanyakan kepada beliau; “Siapa yang tidak beriman wahai Rasulullah?” Beliau bersabda: “Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya.” HR. Bukhari dari Abu Syuraih radhiyallahu’anhu. 3. Berbuat baik terhadap tetangga. Yaitu menolongnya ketika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit dan mengucapkan selamat jika ia mendapat kesenangan. Menghiburnya jika ia mendapat musibah, menyapanya, berbicara dengan lemah lembut, menjaga perasaannya serta memaafkan kesalahannya. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam menerangkan, خَيْرُ الْأَصْحَابِ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللَّهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ “Sebaik-baik sahabat di mata Allah adalah seorang yang terbaik terhadap temannya. Dan tetangga yang paling baik di mata Allah adalah seorang yang paling baik terhadap tetangganya.” HR Tirmidzi dari Abdullah bin ‘Amr, dan dinilai sahih oleh Ibn Hibban juga Ibn Khuzaimah. 4. Gemar berbagi kepadanya. Hal itu berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu‘alaihiwasallam, لَا يَحْقِرَنَّ أَحَدُكُمْ شَيْئًا مِنْ الْمَعْرُوفِ وَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيَلْقَ أَخَاهُ بِوَجْهٍ طَلِيقٍ وَإِنْ اشْتَرَيْتَ لَحْمًا أَوْ طَبَخْتَ قِدْرًا فَأَكْثِرْ مَرَقَتَهُ وَاغْرِفْ لِجَارِكَ مِنْهُ “Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian meremehkan sesuatu pun dari amal kebaikan. Jika ia tidak mempunyai sesuatu (untuk berbuat baik), hendaklah ia berwajah ceria terhadap saudaranya. Apabila kamu membeli daging atau memasak makanan di atas periuk, maka perbanyaknya kuahnya dan berikanlah sebagiannya untuk tetanggamu.” HR. Tirmidzy dan beliau menilai hadits ini hasan sahih. Bahkan tidak termasuk ciri seorang mukmin, bila ia membiarkan tetangganya kelaparan, sementara dirinya kenyang. Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam mengingatkan, “Bukanlah seorang Mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.” HR Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad dan dinilai sahih oleh al-Albany. Maka, mari kita biasakan diri kita dan anak-anak kita untuk mempraktekkan berbagai adab di atas. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 28 Syawal 1435 / 25 Agustus 2014 ———————— * Diringkas dengan proses editing oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari http://kaifahal.com/adab-terhadap-tetangga/ PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 60 “HAKIKAT SYUKUR”

13SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 60 “HAKIKAT SYUKUR”September 13, 2014Doa dan Dzikir Setelah membahas tentang keutamaan bersyukur, saat ini kita akan mengkaji hakikat syukur itu sendiri apa? Supaya kita bisa mengecek apakah kita sudah benar-benar bersyukur atau belum? Para ulama menjelaskan bahwa hakikat syukur adalah pengakuan seorang hamba akan karunia Allah, dengan penuh ketulusan, ketundukan dan rasa cinta. Sehingga barang siapa yang tidak menyadari nikmat, maka ia belum dianggap bersyukur. Begitu pula orang yang sudah menyadari nikmat, namun tidak tahu siapakah yang mengaruniakan nikmat tersebut, maka ia juga belum dianggap bersyukur. Sedangkan orang yang sudah menyadari nikmat dan mengetahui siapa yang mengaruniakannya, namun ia mengingkari hal tersebut; maka ia pun belum dianggap bersyukur. Adapun orang yang sudah menyadari nikmat dan mengetahui Sang pemberi nikmat serta mengakui-Nya, tetapi ia tidak patuh dan cinta pada-Nya; maka ia juga belum dianggap bersyukur. Orang yang sudah menyadari nikmat dan mengetahui Sang pemberi nikmat serta mengakui-Nya, juga ia patuh dan cinta pada-Nya; inilah orang yang dianggap telah bersyukur. Jadi, syukur itu dibangun di atas lima pilar: Ketundukan hamba terhadap Sang pemberi nikmat. Kecintaan kepada-Nya. Pengakuan atas karunia-Nya. Pujian terhadap-Nya. Tidak menggunakan nikmat tersebut untuk hal-hal yang dibenci oleh-Nya. Inilah lima pondasi syukur. Bila salah satunya tidak terpenuhi, maka syukur belum dianggap sempurna. Sebaliknya bila kelimanya telah dilakukan hamba, maka ia telah dianggap bersyukur dengan baik. Perealisasiannya adalah dengan hati, lisan dan anggota tubuh. Hati mewujudkan ketundukan, ketulusan dan kecintaan kepada Allah. Lisan melakukan pengakuan dan pujian pada Allah. Sedangkan anggota tubuh melakukan ketaatan dan kepatuhan kepada Allah ta’ala. Nikmat Allah yang harus kita syukuri teramat banyak. Namun secara garis besar terbagi menjadi dua: Nikmat yang bersifat ukhrawi. Seperti nikmat hidayah memeluk agama Islam dan memahami tuntunan Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Inilah nikmat yang Allah perintahkan pada kita agar selalu kita minta pada-Nya di dalam shalat kita. “اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ” Artinya: “Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus”. QS. Al-Fatihah (1): 6. Nikmat yang bersifat duniawi. Seperti nikmat sehat, keturunan, kedudukan, rizki dan yang semisalnya. Segala nikmat tersebut di atas wajib untuk disyukuri. Baik yang duniawi, terlebih lagi yang bersifat ukhrawi. Sungguh syukur merupakan pengikat dari nikmat yang sudah kita miliki, sekaligus merupakan pengait nikmat-nikmat yang belum kita miliki. Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/275-279). @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 21 Syawal 1435 / 18 Agustus 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 60 “HAKIKAT SYUKUR”

13SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 60 “HAKIKAT SYUKUR”September 13, 2014Doa dan Dzikir Setelah membahas tentang keutamaan bersyukur, saat ini kita akan mengkaji hakikat syukur itu sendiri apa? Supaya kita bisa mengecek apakah kita sudah benar-benar bersyukur atau belum? Para ulama menjelaskan bahwa hakikat syukur adalah pengakuan seorang hamba akan karunia Allah, dengan penuh ketulusan, ketundukan dan rasa cinta. Sehingga barang siapa yang tidak menyadari nikmat, maka ia belum dianggap bersyukur. Begitu pula orang yang sudah menyadari nikmat, namun tidak tahu siapakah yang mengaruniakan nikmat tersebut, maka ia juga belum dianggap bersyukur. Sedangkan orang yang sudah menyadari nikmat dan mengetahui siapa yang mengaruniakannya, namun ia mengingkari hal tersebut; maka ia pun belum dianggap bersyukur. Adapun orang yang sudah menyadari nikmat dan mengetahui Sang pemberi nikmat serta mengakui-Nya, tetapi ia tidak patuh dan cinta pada-Nya; maka ia juga belum dianggap bersyukur. Orang yang sudah menyadari nikmat dan mengetahui Sang pemberi nikmat serta mengakui-Nya, juga ia patuh dan cinta pada-Nya; inilah orang yang dianggap telah bersyukur. Jadi, syukur itu dibangun di atas lima pilar: Ketundukan hamba terhadap Sang pemberi nikmat. Kecintaan kepada-Nya. Pengakuan atas karunia-Nya. Pujian terhadap-Nya. Tidak menggunakan nikmat tersebut untuk hal-hal yang dibenci oleh-Nya. Inilah lima pondasi syukur. Bila salah satunya tidak terpenuhi, maka syukur belum dianggap sempurna. Sebaliknya bila kelimanya telah dilakukan hamba, maka ia telah dianggap bersyukur dengan baik. Perealisasiannya adalah dengan hati, lisan dan anggota tubuh. Hati mewujudkan ketundukan, ketulusan dan kecintaan kepada Allah. Lisan melakukan pengakuan dan pujian pada Allah. Sedangkan anggota tubuh melakukan ketaatan dan kepatuhan kepada Allah ta’ala. Nikmat Allah yang harus kita syukuri teramat banyak. Namun secara garis besar terbagi menjadi dua: Nikmat yang bersifat ukhrawi. Seperti nikmat hidayah memeluk agama Islam dan memahami tuntunan Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Inilah nikmat yang Allah perintahkan pada kita agar selalu kita minta pada-Nya di dalam shalat kita. “اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ” Artinya: “Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus”. QS. Al-Fatihah (1): 6. Nikmat yang bersifat duniawi. Seperti nikmat sehat, keturunan, kedudukan, rizki dan yang semisalnya. Segala nikmat tersebut di atas wajib untuk disyukuri. Baik yang duniawi, terlebih lagi yang bersifat ukhrawi. Sungguh syukur merupakan pengikat dari nikmat yang sudah kita miliki, sekaligus merupakan pengait nikmat-nikmat yang belum kita miliki. Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/275-279). @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 21 Syawal 1435 / 18 Agustus 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
13SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 60 “HAKIKAT SYUKUR”September 13, 2014Doa dan Dzikir Setelah membahas tentang keutamaan bersyukur, saat ini kita akan mengkaji hakikat syukur itu sendiri apa? Supaya kita bisa mengecek apakah kita sudah benar-benar bersyukur atau belum? Para ulama menjelaskan bahwa hakikat syukur adalah pengakuan seorang hamba akan karunia Allah, dengan penuh ketulusan, ketundukan dan rasa cinta. Sehingga barang siapa yang tidak menyadari nikmat, maka ia belum dianggap bersyukur. Begitu pula orang yang sudah menyadari nikmat, namun tidak tahu siapakah yang mengaruniakan nikmat tersebut, maka ia juga belum dianggap bersyukur. Sedangkan orang yang sudah menyadari nikmat dan mengetahui siapa yang mengaruniakannya, namun ia mengingkari hal tersebut; maka ia pun belum dianggap bersyukur. Adapun orang yang sudah menyadari nikmat dan mengetahui Sang pemberi nikmat serta mengakui-Nya, tetapi ia tidak patuh dan cinta pada-Nya; maka ia juga belum dianggap bersyukur. Orang yang sudah menyadari nikmat dan mengetahui Sang pemberi nikmat serta mengakui-Nya, juga ia patuh dan cinta pada-Nya; inilah orang yang dianggap telah bersyukur. Jadi, syukur itu dibangun di atas lima pilar: Ketundukan hamba terhadap Sang pemberi nikmat. Kecintaan kepada-Nya. Pengakuan atas karunia-Nya. Pujian terhadap-Nya. Tidak menggunakan nikmat tersebut untuk hal-hal yang dibenci oleh-Nya. Inilah lima pondasi syukur. Bila salah satunya tidak terpenuhi, maka syukur belum dianggap sempurna. Sebaliknya bila kelimanya telah dilakukan hamba, maka ia telah dianggap bersyukur dengan baik. Perealisasiannya adalah dengan hati, lisan dan anggota tubuh. Hati mewujudkan ketundukan, ketulusan dan kecintaan kepada Allah. Lisan melakukan pengakuan dan pujian pada Allah. Sedangkan anggota tubuh melakukan ketaatan dan kepatuhan kepada Allah ta’ala. Nikmat Allah yang harus kita syukuri teramat banyak. Namun secara garis besar terbagi menjadi dua: Nikmat yang bersifat ukhrawi. Seperti nikmat hidayah memeluk agama Islam dan memahami tuntunan Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Inilah nikmat yang Allah perintahkan pada kita agar selalu kita minta pada-Nya di dalam shalat kita. “اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ” Artinya: “Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus”. QS. Al-Fatihah (1): 6. Nikmat yang bersifat duniawi. Seperti nikmat sehat, keturunan, kedudukan, rizki dan yang semisalnya. Segala nikmat tersebut di atas wajib untuk disyukuri. Baik yang duniawi, terlebih lagi yang bersifat ukhrawi. Sungguh syukur merupakan pengikat dari nikmat yang sudah kita miliki, sekaligus merupakan pengait nikmat-nikmat yang belum kita miliki. Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/275-279). @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 21 Syawal 1435 / 18 Agustus 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


13SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 60 “HAKIKAT SYUKUR”September 13, 2014Doa dan Dzikir Setelah membahas tentang keutamaan bersyukur, saat ini kita akan mengkaji hakikat syukur itu sendiri apa? Supaya kita bisa mengecek apakah kita sudah benar-benar bersyukur atau belum? Para ulama menjelaskan bahwa hakikat syukur adalah pengakuan seorang hamba akan karunia Allah, dengan penuh ketulusan, ketundukan dan rasa cinta. Sehingga barang siapa yang tidak menyadari nikmat, maka ia belum dianggap bersyukur. Begitu pula orang yang sudah menyadari nikmat, namun tidak tahu siapakah yang mengaruniakan nikmat tersebut, maka ia juga belum dianggap bersyukur. Sedangkan orang yang sudah menyadari nikmat dan mengetahui siapa yang mengaruniakannya, namun ia mengingkari hal tersebut; maka ia pun belum dianggap bersyukur. Adapun orang yang sudah menyadari nikmat dan mengetahui Sang pemberi nikmat serta mengakui-Nya, tetapi ia tidak patuh dan cinta pada-Nya; maka ia juga belum dianggap bersyukur. Orang yang sudah menyadari nikmat dan mengetahui Sang pemberi nikmat serta mengakui-Nya, juga ia patuh dan cinta pada-Nya; inilah orang yang dianggap telah bersyukur. Jadi, syukur itu dibangun di atas lima pilar: Ketundukan hamba terhadap Sang pemberi nikmat. Kecintaan kepada-Nya. Pengakuan atas karunia-Nya. Pujian terhadap-Nya. Tidak menggunakan nikmat tersebut untuk hal-hal yang dibenci oleh-Nya. Inilah lima pondasi syukur. Bila salah satunya tidak terpenuhi, maka syukur belum dianggap sempurna. Sebaliknya bila kelimanya telah dilakukan hamba, maka ia telah dianggap bersyukur dengan baik. Perealisasiannya adalah dengan hati, lisan dan anggota tubuh. Hati mewujudkan ketundukan, ketulusan dan kecintaan kepada Allah. Lisan melakukan pengakuan dan pujian pada Allah. Sedangkan anggota tubuh melakukan ketaatan dan kepatuhan kepada Allah ta’ala. Nikmat Allah yang harus kita syukuri teramat banyak. Namun secara garis besar terbagi menjadi dua: Nikmat yang bersifat ukhrawi. Seperti nikmat hidayah memeluk agama Islam dan memahami tuntunan Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Inilah nikmat yang Allah perintahkan pada kita agar selalu kita minta pada-Nya di dalam shalat kita. “اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ” Artinya: “Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus”. QS. Al-Fatihah (1): 6. Nikmat yang bersifat duniawi. Seperti nikmat sehat, keturunan, kedudukan, rizki dan yang semisalnya. Segala nikmat tersebut di atas wajib untuk disyukuri. Baik yang duniawi, terlebih lagi yang bersifat ukhrawi. Sungguh syukur merupakan pengikat dari nikmat yang sudah kita miliki, sekaligus merupakan pengait nikmat-nikmat yang belum kita miliki. Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/275-279). @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 21 Syawal 1435 / 18 Agustus 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 59 “Keutamaan Bersyukur”

13SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 59 “Keutamaan Bersyukur”September 13, 2014Doa dan Dzikir Amat banyak keistimewaan yang dimiliki ibadah yang satu ini. Buktinya Allah ta’ala memotivasi kita untuk menjalankannya, sekaligus melarang kita dari kebalikannya. Allah juga memuji para ahli syukur dan menjanjikan balasan istimewa bagi mereka. Sebaliknya ancaman pedih juga ditujukan kepada orang-orang yang enggan bersyukur. Banyak ayat atau hadits yang memerintahkan kita untuk mensyukuri nikmat Allah ta’ala, ada yang berupa perintah secara jelas, sebagaimana dalam firman Allah azza wa jalla, “وَاشْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ” Artinya: “Syukurilah nikmat Allah jika kalian benar-benar hanya beribadah pada-Nya” QS. An-Nahl (16): 114. Adapula yang berbentuk janji balasan istimewa bagi hamba yang bersyukur, diiringi ancaman bagi yang tidak bersyukur, sebagaimana dalam firman Allah ta’ala, “وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ” Artinya: “Ingatlah tatkala Rabb kalian menetapkan: jika kalian bersyukur niscaya akan Ku tambah (nikmatku) pada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat pedih”. QS. Ibrahim (14): 7. Maka bilamana kita merasakan bahwa nikmat Allah tak kunjung bertambah, maka bersegeralah untuk memperbanyak syukur kepada-Nya. Apapun bentuk kenikmatan tersebut. Entah itu rizki, kesehatan, keturunan, ketenangan, kedudukan atau apapun juga. Di dalam ayat lain, Allah ta’ala telah mengabarkan bahwa musuh-Nya, yakni Iblis, telah menjadikan salah satu target utamanya adalah menjadikan para manusia tidak bersyukur. Karena dia tahu betul betapa tingginya kedudukan syukur. Allah menuturkan sumpah Iblis, ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ Artinya: “Aku (iblis) pasti akan menggoda manusia dari depan, belakang, kanan dan kiri mereka. Sehingga Engkau akan melihat sebagian besar manusia tidak bersyukur kepada-Mu”. QS. Al-A’râf (7): 17. Karena itulah kita dapati bahwa hamba Allah yang pandai bersyukur jumlah mereka amatlah sedikit. Sebagaimana yang telah Allah ceritakan dalam firman-Nya, وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ” Artinya: “Sedikit sekali di antara para hamba-Ku yang bersyukur”. QS. Saba’ (34): 13. Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/269-274). @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 16 Ramadhan 1435 / 14 Juli 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 59 “Keutamaan Bersyukur”

13SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 59 “Keutamaan Bersyukur”September 13, 2014Doa dan Dzikir Amat banyak keistimewaan yang dimiliki ibadah yang satu ini. Buktinya Allah ta’ala memotivasi kita untuk menjalankannya, sekaligus melarang kita dari kebalikannya. Allah juga memuji para ahli syukur dan menjanjikan balasan istimewa bagi mereka. Sebaliknya ancaman pedih juga ditujukan kepada orang-orang yang enggan bersyukur. Banyak ayat atau hadits yang memerintahkan kita untuk mensyukuri nikmat Allah ta’ala, ada yang berupa perintah secara jelas, sebagaimana dalam firman Allah azza wa jalla, “وَاشْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ” Artinya: “Syukurilah nikmat Allah jika kalian benar-benar hanya beribadah pada-Nya” QS. An-Nahl (16): 114. Adapula yang berbentuk janji balasan istimewa bagi hamba yang bersyukur, diiringi ancaman bagi yang tidak bersyukur, sebagaimana dalam firman Allah ta’ala, “وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ” Artinya: “Ingatlah tatkala Rabb kalian menetapkan: jika kalian bersyukur niscaya akan Ku tambah (nikmatku) pada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat pedih”. QS. Ibrahim (14): 7. Maka bilamana kita merasakan bahwa nikmat Allah tak kunjung bertambah, maka bersegeralah untuk memperbanyak syukur kepada-Nya. Apapun bentuk kenikmatan tersebut. Entah itu rizki, kesehatan, keturunan, ketenangan, kedudukan atau apapun juga. Di dalam ayat lain, Allah ta’ala telah mengabarkan bahwa musuh-Nya, yakni Iblis, telah menjadikan salah satu target utamanya adalah menjadikan para manusia tidak bersyukur. Karena dia tahu betul betapa tingginya kedudukan syukur. Allah menuturkan sumpah Iblis, ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ Artinya: “Aku (iblis) pasti akan menggoda manusia dari depan, belakang, kanan dan kiri mereka. Sehingga Engkau akan melihat sebagian besar manusia tidak bersyukur kepada-Mu”. QS. Al-A’râf (7): 17. Karena itulah kita dapati bahwa hamba Allah yang pandai bersyukur jumlah mereka amatlah sedikit. Sebagaimana yang telah Allah ceritakan dalam firman-Nya, وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ” Artinya: “Sedikit sekali di antara para hamba-Ku yang bersyukur”. QS. Saba’ (34): 13. Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/269-274). @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 16 Ramadhan 1435 / 14 Juli 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
13SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 59 “Keutamaan Bersyukur”September 13, 2014Doa dan Dzikir Amat banyak keistimewaan yang dimiliki ibadah yang satu ini. Buktinya Allah ta’ala memotivasi kita untuk menjalankannya, sekaligus melarang kita dari kebalikannya. Allah juga memuji para ahli syukur dan menjanjikan balasan istimewa bagi mereka. Sebaliknya ancaman pedih juga ditujukan kepada orang-orang yang enggan bersyukur. Banyak ayat atau hadits yang memerintahkan kita untuk mensyukuri nikmat Allah ta’ala, ada yang berupa perintah secara jelas, sebagaimana dalam firman Allah azza wa jalla, “وَاشْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ” Artinya: “Syukurilah nikmat Allah jika kalian benar-benar hanya beribadah pada-Nya” QS. An-Nahl (16): 114. Adapula yang berbentuk janji balasan istimewa bagi hamba yang bersyukur, diiringi ancaman bagi yang tidak bersyukur, sebagaimana dalam firman Allah ta’ala, “وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ” Artinya: “Ingatlah tatkala Rabb kalian menetapkan: jika kalian bersyukur niscaya akan Ku tambah (nikmatku) pada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat pedih”. QS. Ibrahim (14): 7. Maka bilamana kita merasakan bahwa nikmat Allah tak kunjung bertambah, maka bersegeralah untuk memperbanyak syukur kepada-Nya. Apapun bentuk kenikmatan tersebut. Entah itu rizki, kesehatan, keturunan, ketenangan, kedudukan atau apapun juga. Di dalam ayat lain, Allah ta’ala telah mengabarkan bahwa musuh-Nya, yakni Iblis, telah menjadikan salah satu target utamanya adalah menjadikan para manusia tidak bersyukur. Karena dia tahu betul betapa tingginya kedudukan syukur. Allah menuturkan sumpah Iblis, ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ Artinya: “Aku (iblis) pasti akan menggoda manusia dari depan, belakang, kanan dan kiri mereka. Sehingga Engkau akan melihat sebagian besar manusia tidak bersyukur kepada-Mu”. QS. Al-A’râf (7): 17. Karena itulah kita dapati bahwa hamba Allah yang pandai bersyukur jumlah mereka amatlah sedikit. Sebagaimana yang telah Allah ceritakan dalam firman-Nya, وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ” Artinya: “Sedikit sekali di antara para hamba-Ku yang bersyukur”. QS. Saba’ (34): 13. Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/269-274). @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 16 Ramadhan 1435 / 14 Juli 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


13SepSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 59 “Keutamaan Bersyukur”September 13, 2014Doa dan Dzikir Amat banyak keistimewaan yang dimiliki ibadah yang satu ini. Buktinya Allah ta’ala memotivasi kita untuk menjalankannya, sekaligus melarang kita dari kebalikannya. Allah juga memuji para ahli syukur dan menjanjikan balasan istimewa bagi mereka. Sebaliknya ancaman pedih juga ditujukan kepada orang-orang yang enggan bersyukur. Banyak ayat atau hadits yang memerintahkan kita untuk mensyukuri nikmat Allah ta’ala, ada yang berupa perintah secara jelas, sebagaimana dalam firman Allah azza wa jalla, “وَاشْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ” Artinya: “Syukurilah nikmat Allah jika kalian benar-benar hanya beribadah pada-Nya” QS. An-Nahl (16): 114. Adapula yang berbentuk janji balasan istimewa bagi hamba yang bersyukur, diiringi ancaman bagi yang tidak bersyukur, sebagaimana dalam firman Allah ta’ala, “وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ” Artinya: “Ingatlah tatkala Rabb kalian menetapkan: jika kalian bersyukur niscaya akan Ku tambah (nikmatku) pada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat pedih”. QS. Ibrahim (14): 7. Maka bilamana kita merasakan bahwa nikmat Allah tak kunjung bertambah, maka bersegeralah untuk memperbanyak syukur kepada-Nya. Apapun bentuk kenikmatan tersebut. Entah itu rizki, kesehatan, keturunan, ketenangan, kedudukan atau apapun juga. Di dalam ayat lain, Allah ta’ala telah mengabarkan bahwa musuh-Nya, yakni Iblis, telah menjadikan salah satu target utamanya adalah menjadikan para manusia tidak bersyukur. Karena dia tahu betul betapa tingginya kedudukan syukur. Allah menuturkan sumpah Iblis, ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ Artinya: “Aku (iblis) pasti akan menggoda manusia dari depan, belakang, kanan dan kiri mereka. Sehingga Engkau akan melihat sebagian besar manusia tidak bersyukur kepada-Mu”. QS. Al-A’râf (7): 17. Karena itulah kita dapati bahwa hamba Allah yang pandai bersyukur jumlah mereka amatlah sedikit. Sebagaimana yang telah Allah ceritakan dalam firman-Nya, وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ” Artinya: “Sedikit sekali di antara para hamba-Ku yang bersyukur”. QS. Saba’ (34): 13. Diringkas oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkâr karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq al-Badr (I/269-274). @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 16 Ramadhan 1435 / 14 Juli 2014 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
Prev     Next