Nasib Orang yang Terakhir Masuk Surga

Bagaimana nasib orang yang terakhir masuk surga? Ibnu Mas’ud berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّى لأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا وَآخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولاً الْجَنَّةَ رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى. فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ – قَالَ – فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا أَوْ إِنَّ لَكَ عَشَرَةَ أَمْثَالِ الدُّنْيَا – قَالَ – فَيَقُولُ أَتَسْخَرُ بِى – أَوْ أَتَضْحَكُ بِى – وَأَنْتَ الْمَلِكُ » قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ. قَالَ فَكَانَ يُقَالُ ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً “Sesungguhnya aku tahu siapa orang yang paling terakhir dikeluarkan dari neraka dan paling terakhir masuk ke surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan merangkak. Kemudian Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau, masuklah engkau ke surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia masih membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Kemudian ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga, karena untukmu surga seperti dunia dan sepuluh kali lipat darinya.” Orang tersebut berkata, “Apakah Engkau memperolok-olokku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja Diraja?” Ibnu Mas’ud berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi geraham beliau. Kemudian beliau bersabda, “Itulah penghuni surga yang paling rendah derajatnya.” HR. Bukhari no. 6571, 7511 dan Muslim no. 186). Hadits di atas menunjukkan bahwa manusia biasa melanggar janji. Oleh karena itu, lelaki tersebut tercengang karena melihat janji Rabbnya. Ia merasa bahwasanya ia akan diremehkan atau diberi sesuatu yang remeh. Padahal Allah tidak mungkin mengingkari janjinya. إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ “Sesungguhnya Allah tidaklah mengingkari janjinya.” (QS. Ali Imran: 9). Jika Allah berjanji pasti ditepati. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa kedudukan penduduk surga yang paling rendah akan mendapatkan kenikmatan 10 kali lipat dari kenikmatan dunia. Sungguh nikmat yang luar biasa. Hadits di atas juga menunjukkan pelajaran bahwa jika orang beriman yang masih memiliki iman walaupun kecil, ketika masuk neraka, tidak akan kekal di dalamnya. Berbeda dengan keyakinan sebagian kalangan yang meyakini bahwa jika ada yang masuk neraka tak bisa keluar-keluar lagi darinya. Semoga Allah memasukkan kita dalam surga dengan mudah dan terselamatkan dari siksa neraka.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 3: 314 — Selesai disusun di Gunungkidul @DarushSholihin, menjelang Maghrib 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssurga

Nasib Orang yang Terakhir Masuk Surga

Bagaimana nasib orang yang terakhir masuk surga? Ibnu Mas’ud berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّى لأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا وَآخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولاً الْجَنَّةَ رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى. فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ – قَالَ – فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا أَوْ إِنَّ لَكَ عَشَرَةَ أَمْثَالِ الدُّنْيَا – قَالَ – فَيَقُولُ أَتَسْخَرُ بِى – أَوْ أَتَضْحَكُ بِى – وَأَنْتَ الْمَلِكُ » قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ. قَالَ فَكَانَ يُقَالُ ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً “Sesungguhnya aku tahu siapa orang yang paling terakhir dikeluarkan dari neraka dan paling terakhir masuk ke surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan merangkak. Kemudian Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau, masuklah engkau ke surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia masih membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Kemudian ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga, karena untukmu surga seperti dunia dan sepuluh kali lipat darinya.” Orang tersebut berkata, “Apakah Engkau memperolok-olokku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja Diraja?” Ibnu Mas’ud berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi geraham beliau. Kemudian beliau bersabda, “Itulah penghuni surga yang paling rendah derajatnya.” HR. Bukhari no. 6571, 7511 dan Muslim no. 186). Hadits di atas menunjukkan bahwa manusia biasa melanggar janji. Oleh karena itu, lelaki tersebut tercengang karena melihat janji Rabbnya. Ia merasa bahwasanya ia akan diremehkan atau diberi sesuatu yang remeh. Padahal Allah tidak mungkin mengingkari janjinya. إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ “Sesungguhnya Allah tidaklah mengingkari janjinya.” (QS. Ali Imran: 9). Jika Allah berjanji pasti ditepati. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa kedudukan penduduk surga yang paling rendah akan mendapatkan kenikmatan 10 kali lipat dari kenikmatan dunia. Sungguh nikmat yang luar biasa. Hadits di atas juga menunjukkan pelajaran bahwa jika orang beriman yang masih memiliki iman walaupun kecil, ketika masuk neraka, tidak akan kekal di dalamnya. Berbeda dengan keyakinan sebagian kalangan yang meyakini bahwa jika ada yang masuk neraka tak bisa keluar-keluar lagi darinya. Semoga Allah memasukkan kita dalam surga dengan mudah dan terselamatkan dari siksa neraka.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 3: 314 — Selesai disusun di Gunungkidul @DarushSholihin, menjelang Maghrib 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssurga
Bagaimana nasib orang yang terakhir masuk surga? Ibnu Mas’ud berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّى لأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا وَآخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولاً الْجَنَّةَ رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى. فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ – قَالَ – فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا أَوْ إِنَّ لَكَ عَشَرَةَ أَمْثَالِ الدُّنْيَا – قَالَ – فَيَقُولُ أَتَسْخَرُ بِى – أَوْ أَتَضْحَكُ بِى – وَأَنْتَ الْمَلِكُ » قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ. قَالَ فَكَانَ يُقَالُ ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً “Sesungguhnya aku tahu siapa orang yang paling terakhir dikeluarkan dari neraka dan paling terakhir masuk ke surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan merangkak. Kemudian Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau, masuklah engkau ke surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia masih membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Kemudian ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga, karena untukmu surga seperti dunia dan sepuluh kali lipat darinya.” Orang tersebut berkata, “Apakah Engkau memperolok-olokku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja Diraja?” Ibnu Mas’ud berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi geraham beliau. Kemudian beliau bersabda, “Itulah penghuni surga yang paling rendah derajatnya.” HR. Bukhari no. 6571, 7511 dan Muslim no. 186). Hadits di atas menunjukkan bahwa manusia biasa melanggar janji. Oleh karena itu, lelaki tersebut tercengang karena melihat janji Rabbnya. Ia merasa bahwasanya ia akan diremehkan atau diberi sesuatu yang remeh. Padahal Allah tidak mungkin mengingkari janjinya. إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ “Sesungguhnya Allah tidaklah mengingkari janjinya.” (QS. Ali Imran: 9). Jika Allah berjanji pasti ditepati. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa kedudukan penduduk surga yang paling rendah akan mendapatkan kenikmatan 10 kali lipat dari kenikmatan dunia. Sungguh nikmat yang luar biasa. Hadits di atas juga menunjukkan pelajaran bahwa jika orang beriman yang masih memiliki iman walaupun kecil, ketika masuk neraka, tidak akan kekal di dalamnya. Berbeda dengan keyakinan sebagian kalangan yang meyakini bahwa jika ada yang masuk neraka tak bisa keluar-keluar lagi darinya. Semoga Allah memasukkan kita dalam surga dengan mudah dan terselamatkan dari siksa neraka.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 3: 314 — Selesai disusun di Gunungkidul @DarushSholihin, menjelang Maghrib 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssurga


Bagaimana nasib orang yang terakhir masuk surga? Ibnu Mas’ud berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنِّى لأَعْلَمُ آخِرَ أَهْلِ النَّارِ خُرُوجًا مِنْهَا وَآخِرَ أَهْلِ الْجَنَّةِ دُخُولاً الْجَنَّةَ رَجُلٌ يَخْرُجُ مِنَ النَّارِ حَبْوًا فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى. فَيَقُولُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ – قَالَ – فَيَأْتِيهَا فَيُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهَا مَلأَى فَيَرْجِعُ فَيَقُولُ يَا رَبِّ وَجَدْتُهَا مَلأَى فَيَقُولُ اللَّهُ لَهُ اذْهَبْ فَادْخُلِ الْجَنَّةَ فَإِنَّ لَكَ مِثْلَ الدُّنْيَا وَعَشَرَةَ أَمْثَالِهَا أَوْ إِنَّ لَكَ عَشَرَةَ أَمْثَالِ الدُّنْيَا – قَالَ – فَيَقُولُ أَتَسْخَرُ بِى – أَوْ أَتَضْحَكُ بِى – وَأَنْتَ الْمَلِكُ » قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ. قَالَ فَكَانَ يُقَالُ ذَاكَ أَدْنَى أَهْلِ الْجَنَّةِ مَنْزِلَةً “Sesungguhnya aku tahu siapa orang yang paling terakhir dikeluarkan dari neraka dan paling terakhir masuk ke surga. Yaitu seorang laki-laki yang keluar dari neraka dengan merangkak. Kemudian Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau, masuklah engkau ke surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga.” Ia pun mendatangi surga, tetapi ia masih membayangkan bahwa surga itu telah penuh. Kemudian ia kembali dan berkata, “Wahai Rabbku, aku mendatangi surga tetapi sepertinya telah penuh.” Allah berfirman kepadanya, “Pergilah engkau dan masuklah surga, karena untukmu surga seperti dunia dan sepuluh kali lipat darinya.” Orang tersebut berkata, “Apakah Engkau memperolok-olokku atau menertawakanku, sedangkan Engkau adalah Raja Diraja?” Ibnu Mas’ud berkata, “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tertawa sampai tampak gigi geraham beliau. Kemudian beliau bersabda, “Itulah penghuni surga yang paling rendah derajatnya.” HR. Bukhari no. 6571, 7511 dan Muslim no. 186). Hadits di atas menunjukkan bahwa manusia biasa melanggar janji. Oleh karena itu, lelaki tersebut tercengang karena melihat janji Rabbnya. Ia merasa bahwasanya ia akan diremehkan atau diberi sesuatu yang remeh. Padahal Allah tidak mungkin mengingkari janjinya. إِنَّ اللَّهَ لَا يُخْلِفُ الْمِيعَادَ “Sesungguhnya Allah tidaklah mengingkari janjinya.” (QS. Ali Imran: 9). Jika Allah berjanji pasti ditepati. Hadits di atas juga menunjukkan bahwa kedudukan penduduk surga yang paling rendah akan mendapatkan kenikmatan 10 kali lipat dari kenikmatan dunia. Sungguh nikmat yang luar biasa. Hadits di atas juga menunjukkan pelajaran bahwa jika orang beriman yang masih memiliki iman walaupun kecil, ketika masuk neraka, tidak akan kekal di dalamnya. Berbeda dengan keyakinan sebagian kalangan yang meyakini bahwa jika ada yang masuk neraka tak bisa keluar-keluar lagi darinya. Semoga Allah memasukkan kita dalam surga dengan mudah dan terselamatkan dari siksa neraka.   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 3: 314 — Selesai disusun di Gunungkidul @DarushSholihin, menjelang Maghrib 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssurga

Barangkali Kita Termasuk Munafik

Munafik adalah orang yang memiliki sifat nifak (kemunafikan). Kemunafikan sendiri ada dua macam yaitu nifak i’tiqodi dan nifak ‘amali.   Kemunafikan dalam I’tiqod Nifak i’tiqodi maksudnya adalah bentuk nifak dalam hati, di mana seseorang menampakkan keislaman namun menyembunyikan kekafiran. Sedangkan nifak ‘amali adalah bentuk nifak pada jawarih (anggota badan). Nifak bentuk pertama –nifak i’tiqodi- mengeluarkan seseorang dari Islam dan kemunafikan seperti ini akan membuat seseorang berada pada dasar neraka di bawah orang kafir, Yahudi dan Nashrani. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin, yang menunjukkan bahayanya orang munafik. Dalam awal-awal surat Al Baqarah, disebutkan tiga golongan manusia. Orang beriman disebutkan dalam empat ayat, orang kafir disebutkan dalam dua ayat, sedangkan orang munafik disebutkan dalam 13 ayat. Contoh nifak i’tiqodi: Mendustakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mendustakan sebagian ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benci pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benci pada sebagian ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Senang melihat agama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam direndahkan. Tidak senang jika agama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan kemenangan. Adakah sifat-sifat seperti itu di zaman modern saat ini yang ditampakkan oleh orang yang mengaku muslim? Ada, tentu ada. Coba perhatikan sifat-sifat tersebut pada orang yang berpahaman liberal atau berada dalam Jaringan Islam Liberal. Wal ‘iyadzu billah, kita berlindung pada Allah dari kejelekan dan kesesatan mereka. Kemunafikan dalam Sifat Lahiriyah Sedangkan nifak yang kedua adalah nifak ‘amali atau nifak ashgor (nifak kecil atau ringan) yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Karena bentuk nifak atau kemunafikan ini nampak dalam sifat lahiriyah dan tidak nampak pada batinnya. Seperti misalnya seseorang yang menampakkan dirinya shalih ketika berada di khalayak ramai. Namun ketika tidak berada di keramaian, ia jauh berbeda. Oleh karena itu Al Hasan Al Bashri mengatakan, مِنَ النِّفَاقِ اِخْتِلاَفُ القَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَاخْتِلاَفُ السِّرِّ وَالعَلاَنِيَّةِ ، وَاخْتِلاَفُ الدُّخُوْلِ وَالخُرُوْجِ “Di antara tanda kemunafikan adalah berbeda antara hati dan lisan, berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak, berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490) Intinya sebagaimana kata Ibnu Rajab, kemunafikan ringan adalah adanya perbedaan antara yang nampak dan yang tersembunyi.   Kemunafikan Ringan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, dusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Muslim no. 59) Dalam riwayat lain disebutkan, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ “Tanda munafik itu ada tiga, walaupun orang tersebut puasa dan mengerjakan shalat, lalu ia mengklaim dirinya muslim.” (HR. Muslim no. 59) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا ، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ “Ada empat tanda, jika seseorang memiliki empat tanda ini, maka ia disebut munafik tulen. Jika ia memiliki salah satu tandanya, maka dalam dirinya ada tanda kemunafikan sampai ia meninggalkan perilaku tersebut, yaitu: (1) jika diberi amanat, khianat; (2) jika berbicara, dusta; (3) jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi; (4) jika berselisih, dia akan berbuat zalim.” (HR. Muslim no. 58)   Kalau dirinci, tanda kemunafikan ringan tersebut ada lima:   Tanda Pertama: “Jika berbicara, dusta”. Di antara hadits yang menunjukkan dicelanya perbuatan dusta adalah hadits ‘Abdullah bin Mas’ud. Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Bukhari no. 6094 dan Muslim no. 2607) Asalnya berbohong itu terlarang dikecualikan dalam tiga hal. Ketika itu berbohong jadi rukhsoh atau keringanan karena ada maslahat yang besar. Ada hadits yang menyebutkan hal ini, أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِى مُعَيْطٍ وَكَانَتْ مِنَ الْمُهَاجِرَاتِ الأُوَلِ اللاَّتِى بَايَعْنَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ يَقُولُ « لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِى شَىْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا. Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan dia antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).” Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara, “Peperangan, mendamaikan yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Bukhari no. 2692 dan Muslim no. 2605, lafazh Muslim).   Tanda Kedua: “Jika berjanji, tidak menepati”. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa mengingkari janji itu ada dua macam : a- Berjanji dan sejak awal sudah berniat untuk tidak menepatinya. Ini merupakan pengingkaran janji yang paling jahat. b- Berjanji, pada awalnya berniat untuk menepati janji tersebut, lalu di tengah jalan berbalik, lalu mengingkarinya tanpa adanya alasan yang benar. Adapun jika dia berniat untuk memenuhi janji tersebut, tetapi karena alasan tertentu atau ada hal lainnya yang dapat dibenarkan, maka dia tidak termasuk dalam sifat tercela ini. Ada perkataan dari ‘Ali, namun dalam sanad perkataan ini ada perawi yang majhul, العِدَةُ دَينٌ ، ويلٌ لمن وعد ثم أخلف “Janji adalah utang. Celakalah orang yang berjanji namun tidak menepati.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 483) Contoh sederhananya, kalau janji pada anak kecil (seorang bocah) tetap harus ditepati. Az Zuhri mengatakan dari Abu Hurairah, ia berkata, من قال لِصبيٍّ : تَعَالَ هاك تمراً ، ثم لا يُعطيه شيئاً فهي كذبة “Siapa yang mengatakan pada seorang bocah: “Mari sini, ini kurma untukmu”. Kemudian ia tidak memberinya, maka ia telah berdusta.” Namun riwayat ini, sanadnya terputus karena Az Zuhriy tidak mendengar dari Abu Hurairah. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 485)   Tanda Ketiga: “Jika diberi amanat, khianat”. Allah Ta’ala berfirman, يَأَيّهَا الّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرّسُولَ وَتَخُونُوَاْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian mengetahui” (QS. Al Anfal : 27). Jika seseorang dipercaya untuk memegang suatu amanah, maka dia wajib untuk menjaga amanah tersebut sebaik mungkin, sebagaimana firman Allah Ta’ala, إِنّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدّواْ الأمَانَاتِ إِلَىَ أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisaa’: 58). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu” (HR. Abu Daud no. 3535, Tirmidzi no. 1264 dann Ahmad 3: 414. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 423).   Tanda Keempat: “Jika berselisih, dia akan berbuat zalim”. Yang dimaksud dengan al-fujuur di sini adalah keluar dari kebenaran secara sengaja, sehingga dia menjadikan yang benar menjadi keliru dan yang keliru menjadi benar. Ini yang membawanya kepada dusta. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ “Sesungguhnya orang yang paling dibenci oleh Allah adalah penantang yang paling keras”. (HR. Bukhari no. 2457 dan Muslim no. 2668) Jika seseorang mempunyai kemampuan bersilat lidah pada saat berdebat -baik perselisihan itu berkenaan dengan masalah agama atau masalah dunia- untuk mempertahankan kebatilan, dia menyuarakan kepada orang-orang bahwa kebatilan itu sebagai suatu yang benar, serta menyamarkan yang benar dan menampilkannya sebagai suatu kebathilan, seperti itu merupakan keharaman yang paling buruk serta kemunafikan yang paling busuk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا “Sesungguhnya di antara penjelasan (al-bayan) itu adalah sihir (yang membawa daya tarik)”. (HR. Bukhari no. 5767)   Tanda Kelima: “Jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi”. Allah ta’ala telah memerintahkan supaya menepati janji, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala, وَأَوْفُواْ بِعَهْدِ اللّهِ إِذَا عَاهَدتّمْ وَلاَ تَنقُضُواْ الأيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلاً “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu)….” (QS. An Nahl: 91). Dari Ibnu ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ “Bagi setiap pengkhianat memliki bendera pada hari Kiamat kelak. Lalu dikatakan kepadanya: “Inilah pengkhianat si Fulan”. (HR. Bukhari no. 3187 dan Muslim no. 1735)   Tanda Munafik: Beda Lahiriyah dan Batin Itulah tanda munafik, beda antara yang lahir dan batin. Oleh karenanya sebagian ulama salaf mengatakan, خُشُوْعُ النِّفَاقِ أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً ، وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ “Khusyu’nya orang munafik, jasad terlihat khusyu’. Namun hati tak ada kekhusyu’an.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490) Umar pernah berkhutbah di atas mimbar, lantas ia mengatakan, إنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ المنَافقُ العَلِيْمُ ، قَالُوْا : كَيْفَ يَكُوْنُ المنَافِقُ عَلِيماً ؟ قَالَ : يَتَكَلَّمُ بِالْحِكْمَةِ ، وَيَعْمَلُ باِلجَوْر ، أَوْ قَالَ : المنْكَرِ “Yang aku khawatirkan pada kalian adalah orang berilmu yang munafik. Para sahabat lantas bertanya: “Bagaimana bisa ada orang berilmu yang munafik?” Umar menjawab, “Ia berkata perkataan hikmah, namun sayangnya ia melakukan kemungkaran.” (Idem) Hudzaifah ditanya mengenai apa itu munafik, ia menjawab, الَّذِي يَصِفُ الإِيْمَانَ وَلاَ يَعْمَلُ بِهِ “Ia menyifati diri beriman namun tak ada amalan.” (Idem) Dari sini, para ulama menyebutkan bahwa pria yang mengaku muslim namun tidak pernah terlihat shalat berjama’ah di masjid, dinyatakan sebagai munafik. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ “Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim no. 654). Bahkan tetangga masjid yang tak pernah terlihat di masjid, juga disebut munafik. Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab 5: 458 dan Ma’alimus Sunan 1: 160. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365).   Ulama Takut Tertimpa Kemunafikan Lihat cerita Hanzhalah dan Abu Bakr berikut ini, عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ Dari Hanzholah Al Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim no. 2750). Mereka masih khawatir diri mereka munafik, padahal keduanya adalah sahabat yang mulia, bagaimana lagi dengan kita-kita. Demikianlah sifat para sahabat, mereka takut tertimpa kemunafikan. وقال ابنُ أبي مُلَيْكَة : أَدْرَكْتُ ثَلاَثِيْنَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ . “Ibnu Abi Mulaikah pernah berkata: Aku telah mendapati 30 orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya khawatir pada dirinya tertimpa kemunafikan.” (HR. Bukhari no. 36) Ada perkataan dari Imam Ahmad, وسُئِلَ الإمامُ أحمد : مَا تَقُوْلُ فِيْمَنْ لاَ يَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاق ؟ فقال : وَمَنْ يَأمَنُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاقَ ؟ Imam Ahmad pernah ditanya, “Apa yang kau katakana pada orang yang tidak khawatir pada dirinya kemunafikan?” Beliau menjawab, “Apa ada yang merasa aman dari sifat kemunafikan?” Al Hasan Al Bashri sampai menyebut orang yang Nampak padanya sifat kemunafikan dari sisi amal (bukan i’tiqod atau keyakinan), maka ia disebut munafik. Sebagaimana ada perkataan Hudzaifah dalam hal itu. Seperti ada perkataan Asy Sya’bi semisal itu pula, مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ “Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 493) Al Hasan Al Bashri berkata, مَا خَافَهُ إِلاَّ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ أَمَنَهُ إلِاَّ مُنَافِقٌ “Orang yang khawatir terjatuh pada kemunafikan, itulah orang mukmin. Yang selalu merasa aman dari kemunafikan, itulah senyatanya munafik.”(Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 491) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kemunafikan.   Referensi: At Tanbihaat Al Mukhtashoroh Syarh Al Wajibaat Al Mutahattimaat Al Ma’rifah ‘ala Kulli Muslimin wa Muslimatin, Ibrahim bin Asy Syaikh Shalih bin Ahmad Al Kharishiy, terbitan Darul Shumai’iy, cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. — Naskah Khutbah Jumat, Mushollah Teknik UGM, 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, 09:23 AM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsjujur munafik

Barangkali Kita Termasuk Munafik

Munafik adalah orang yang memiliki sifat nifak (kemunafikan). Kemunafikan sendiri ada dua macam yaitu nifak i’tiqodi dan nifak ‘amali.   Kemunafikan dalam I’tiqod Nifak i’tiqodi maksudnya adalah bentuk nifak dalam hati, di mana seseorang menampakkan keislaman namun menyembunyikan kekafiran. Sedangkan nifak ‘amali adalah bentuk nifak pada jawarih (anggota badan). Nifak bentuk pertama –nifak i’tiqodi- mengeluarkan seseorang dari Islam dan kemunafikan seperti ini akan membuat seseorang berada pada dasar neraka di bawah orang kafir, Yahudi dan Nashrani. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin, yang menunjukkan bahayanya orang munafik. Dalam awal-awal surat Al Baqarah, disebutkan tiga golongan manusia. Orang beriman disebutkan dalam empat ayat, orang kafir disebutkan dalam dua ayat, sedangkan orang munafik disebutkan dalam 13 ayat. Contoh nifak i’tiqodi: Mendustakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mendustakan sebagian ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benci pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benci pada sebagian ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Senang melihat agama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam direndahkan. Tidak senang jika agama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan kemenangan. Adakah sifat-sifat seperti itu di zaman modern saat ini yang ditampakkan oleh orang yang mengaku muslim? Ada, tentu ada. Coba perhatikan sifat-sifat tersebut pada orang yang berpahaman liberal atau berada dalam Jaringan Islam Liberal. Wal ‘iyadzu billah, kita berlindung pada Allah dari kejelekan dan kesesatan mereka. Kemunafikan dalam Sifat Lahiriyah Sedangkan nifak yang kedua adalah nifak ‘amali atau nifak ashgor (nifak kecil atau ringan) yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Karena bentuk nifak atau kemunafikan ini nampak dalam sifat lahiriyah dan tidak nampak pada batinnya. Seperti misalnya seseorang yang menampakkan dirinya shalih ketika berada di khalayak ramai. Namun ketika tidak berada di keramaian, ia jauh berbeda. Oleh karena itu Al Hasan Al Bashri mengatakan, مِنَ النِّفَاقِ اِخْتِلاَفُ القَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَاخْتِلاَفُ السِّرِّ وَالعَلاَنِيَّةِ ، وَاخْتِلاَفُ الدُّخُوْلِ وَالخُرُوْجِ “Di antara tanda kemunafikan adalah berbeda antara hati dan lisan, berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak, berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490) Intinya sebagaimana kata Ibnu Rajab, kemunafikan ringan adalah adanya perbedaan antara yang nampak dan yang tersembunyi.   Kemunafikan Ringan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, dusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Muslim no. 59) Dalam riwayat lain disebutkan, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ “Tanda munafik itu ada tiga, walaupun orang tersebut puasa dan mengerjakan shalat, lalu ia mengklaim dirinya muslim.” (HR. Muslim no. 59) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا ، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ “Ada empat tanda, jika seseorang memiliki empat tanda ini, maka ia disebut munafik tulen. Jika ia memiliki salah satu tandanya, maka dalam dirinya ada tanda kemunafikan sampai ia meninggalkan perilaku tersebut, yaitu: (1) jika diberi amanat, khianat; (2) jika berbicara, dusta; (3) jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi; (4) jika berselisih, dia akan berbuat zalim.” (HR. Muslim no. 58)   Kalau dirinci, tanda kemunafikan ringan tersebut ada lima:   Tanda Pertama: “Jika berbicara, dusta”. Di antara hadits yang menunjukkan dicelanya perbuatan dusta adalah hadits ‘Abdullah bin Mas’ud. Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Bukhari no. 6094 dan Muslim no. 2607) Asalnya berbohong itu terlarang dikecualikan dalam tiga hal. Ketika itu berbohong jadi rukhsoh atau keringanan karena ada maslahat yang besar. Ada hadits yang menyebutkan hal ini, أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِى مُعَيْطٍ وَكَانَتْ مِنَ الْمُهَاجِرَاتِ الأُوَلِ اللاَّتِى بَايَعْنَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ يَقُولُ « لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِى شَىْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا. Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan dia antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).” Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara, “Peperangan, mendamaikan yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Bukhari no. 2692 dan Muslim no. 2605, lafazh Muslim).   Tanda Kedua: “Jika berjanji, tidak menepati”. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa mengingkari janji itu ada dua macam : a- Berjanji dan sejak awal sudah berniat untuk tidak menepatinya. Ini merupakan pengingkaran janji yang paling jahat. b- Berjanji, pada awalnya berniat untuk menepati janji tersebut, lalu di tengah jalan berbalik, lalu mengingkarinya tanpa adanya alasan yang benar. Adapun jika dia berniat untuk memenuhi janji tersebut, tetapi karena alasan tertentu atau ada hal lainnya yang dapat dibenarkan, maka dia tidak termasuk dalam sifat tercela ini. Ada perkataan dari ‘Ali, namun dalam sanad perkataan ini ada perawi yang majhul, العِدَةُ دَينٌ ، ويلٌ لمن وعد ثم أخلف “Janji adalah utang. Celakalah orang yang berjanji namun tidak menepati.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 483) Contoh sederhananya, kalau janji pada anak kecil (seorang bocah) tetap harus ditepati. Az Zuhri mengatakan dari Abu Hurairah, ia berkata, من قال لِصبيٍّ : تَعَالَ هاك تمراً ، ثم لا يُعطيه شيئاً فهي كذبة “Siapa yang mengatakan pada seorang bocah: “Mari sini, ini kurma untukmu”. Kemudian ia tidak memberinya, maka ia telah berdusta.” Namun riwayat ini, sanadnya terputus karena Az Zuhriy tidak mendengar dari Abu Hurairah. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 485)   Tanda Ketiga: “Jika diberi amanat, khianat”. Allah Ta’ala berfirman, يَأَيّهَا الّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرّسُولَ وَتَخُونُوَاْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian mengetahui” (QS. Al Anfal : 27). Jika seseorang dipercaya untuk memegang suatu amanah, maka dia wajib untuk menjaga amanah tersebut sebaik mungkin, sebagaimana firman Allah Ta’ala, إِنّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدّواْ الأمَانَاتِ إِلَىَ أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisaa’: 58). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu” (HR. Abu Daud no. 3535, Tirmidzi no. 1264 dann Ahmad 3: 414. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 423).   Tanda Keempat: “Jika berselisih, dia akan berbuat zalim”. Yang dimaksud dengan al-fujuur di sini adalah keluar dari kebenaran secara sengaja, sehingga dia menjadikan yang benar menjadi keliru dan yang keliru menjadi benar. Ini yang membawanya kepada dusta. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ “Sesungguhnya orang yang paling dibenci oleh Allah adalah penantang yang paling keras”. (HR. Bukhari no. 2457 dan Muslim no. 2668) Jika seseorang mempunyai kemampuan bersilat lidah pada saat berdebat -baik perselisihan itu berkenaan dengan masalah agama atau masalah dunia- untuk mempertahankan kebatilan, dia menyuarakan kepada orang-orang bahwa kebatilan itu sebagai suatu yang benar, serta menyamarkan yang benar dan menampilkannya sebagai suatu kebathilan, seperti itu merupakan keharaman yang paling buruk serta kemunafikan yang paling busuk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا “Sesungguhnya di antara penjelasan (al-bayan) itu adalah sihir (yang membawa daya tarik)”. (HR. Bukhari no. 5767)   Tanda Kelima: “Jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi”. Allah ta’ala telah memerintahkan supaya menepati janji, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala, وَأَوْفُواْ بِعَهْدِ اللّهِ إِذَا عَاهَدتّمْ وَلاَ تَنقُضُواْ الأيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلاً “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu)….” (QS. An Nahl: 91). Dari Ibnu ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ “Bagi setiap pengkhianat memliki bendera pada hari Kiamat kelak. Lalu dikatakan kepadanya: “Inilah pengkhianat si Fulan”. (HR. Bukhari no. 3187 dan Muslim no. 1735)   Tanda Munafik: Beda Lahiriyah dan Batin Itulah tanda munafik, beda antara yang lahir dan batin. Oleh karenanya sebagian ulama salaf mengatakan, خُشُوْعُ النِّفَاقِ أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً ، وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ “Khusyu’nya orang munafik, jasad terlihat khusyu’. Namun hati tak ada kekhusyu’an.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490) Umar pernah berkhutbah di atas mimbar, lantas ia mengatakan, إنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ المنَافقُ العَلِيْمُ ، قَالُوْا : كَيْفَ يَكُوْنُ المنَافِقُ عَلِيماً ؟ قَالَ : يَتَكَلَّمُ بِالْحِكْمَةِ ، وَيَعْمَلُ باِلجَوْر ، أَوْ قَالَ : المنْكَرِ “Yang aku khawatirkan pada kalian adalah orang berilmu yang munafik. Para sahabat lantas bertanya: “Bagaimana bisa ada orang berilmu yang munafik?” Umar menjawab, “Ia berkata perkataan hikmah, namun sayangnya ia melakukan kemungkaran.” (Idem) Hudzaifah ditanya mengenai apa itu munafik, ia menjawab, الَّذِي يَصِفُ الإِيْمَانَ وَلاَ يَعْمَلُ بِهِ “Ia menyifati diri beriman namun tak ada amalan.” (Idem) Dari sini, para ulama menyebutkan bahwa pria yang mengaku muslim namun tidak pernah terlihat shalat berjama’ah di masjid, dinyatakan sebagai munafik. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ “Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim no. 654). Bahkan tetangga masjid yang tak pernah terlihat di masjid, juga disebut munafik. Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab 5: 458 dan Ma’alimus Sunan 1: 160. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365).   Ulama Takut Tertimpa Kemunafikan Lihat cerita Hanzhalah dan Abu Bakr berikut ini, عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ Dari Hanzholah Al Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim no. 2750). Mereka masih khawatir diri mereka munafik, padahal keduanya adalah sahabat yang mulia, bagaimana lagi dengan kita-kita. Demikianlah sifat para sahabat, mereka takut tertimpa kemunafikan. وقال ابنُ أبي مُلَيْكَة : أَدْرَكْتُ ثَلاَثِيْنَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ . “Ibnu Abi Mulaikah pernah berkata: Aku telah mendapati 30 orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya khawatir pada dirinya tertimpa kemunafikan.” (HR. Bukhari no. 36) Ada perkataan dari Imam Ahmad, وسُئِلَ الإمامُ أحمد : مَا تَقُوْلُ فِيْمَنْ لاَ يَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاق ؟ فقال : وَمَنْ يَأمَنُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاقَ ؟ Imam Ahmad pernah ditanya, “Apa yang kau katakana pada orang yang tidak khawatir pada dirinya kemunafikan?” Beliau menjawab, “Apa ada yang merasa aman dari sifat kemunafikan?” Al Hasan Al Bashri sampai menyebut orang yang Nampak padanya sifat kemunafikan dari sisi amal (bukan i’tiqod atau keyakinan), maka ia disebut munafik. Sebagaimana ada perkataan Hudzaifah dalam hal itu. Seperti ada perkataan Asy Sya’bi semisal itu pula, مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ “Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 493) Al Hasan Al Bashri berkata, مَا خَافَهُ إِلاَّ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ أَمَنَهُ إلِاَّ مُنَافِقٌ “Orang yang khawatir terjatuh pada kemunafikan, itulah orang mukmin. Yang selalu merasa aman dari kemunafikan, itulah senyatanya munafik.”(Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 491) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kemunafikan.   Referensi: At Tanbihaat Al Mukhtashoroh Syarh Al Wajibaat Al Mutahattimaat Al Ma’rifah ‘ala Kulli Muslimin wa Muslimatin, Ibrahim bin Asy Syaikh Shalih bin Ahmad Al Kharishiy, terbitan Darul Shumai’iy, cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. — Naskah Khutbah Jumat, Mushollah Teknik UGM, 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, 09:23 AM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsjujur munafik
Munafik adalah orang yang memiliki sifat nifak (kemunafikan). Kemunafikan sendiri ada dua macam yaitu nifak i’tiqodi dan nifak ‘amali.   Kemunafikan dalam I’tiqod Nifak i’tiqodi maksudnya adalah bentuk nifak dalam hati, di mana seseorang menampakkan keislaman namun menyembunyikan kekafiran. Sedangkan nifak ‘amali adalah bentuk nifak pada jawarih (anggota badan). Nifak bentuk pertama –nifak i’tiqodi- mengeluarkan seseorang dari Islam dan kemunafikan seperti ini akan membuat seseorang berada pada dasar neraka di bawah orang kafir, Yahudi dan Nashrani. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin, yang menunjukkan bahayanya orang munafik. Dalam awal-awal surat Al Baqarah, disebutkan tiga golongan manusia. Orang beriman disebutkan dalam empat ayat, orang kafir disebutkan dalam dua ayat, sedangkan orang munafik disebutkan dalam 13 ayat. Contoh nifak i’tiqodi: Mendustakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mendustakan sebagian ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benci pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benci pada sebagian ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Senang melihat agama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam direndahkan. Tidak senang jika agama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan kemenangan. Adakah sifat-sifat seperti itu di zaman modern saat ini yang ditampakkan oleh orang yang mengaku muslim? Ada, tentu ada. Coba perhatikan sifat-sifat tersebut pada orang yang berpahaman liberal atau berada dalam Jaringan Islam Liberal. Wal ‘iyadzu billah, kita berlindung pada Allah dari kejelekan dan kesesatan mereka. Kemunafikan dalam Sifat Lahiriyah Sedangkan nifak yang kedua adalah nifak ‘amali atau nifak ashgor (nifak kecil atau ringan) yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Karena bentuk nifak atau kemunafikan ini nampak dalam sifat lahiriyah dan tidak nampak pada batinnya. Seperti misalnya seseorang yang menampakkan dirinya shalih ketika berada di khalayak ramai. Namun ketika tidak berada di keramaian, ia jauh berbeda. Oleh karena itu Al Hasan Al Bashri mengatakan, مِنَ النِّفَاقِ اِخْتِلاَفُ القَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَاخْتِلاَفُ السِّرِّ وَالعَلاَنِيَّةِ ، وَاخْتِلاَفُ الدُّخُوْلِ وَالخُرُوْجِ “Di antara tanda kemunafikan adalah berbeda antara hati dan lisan, berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak, berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490) Intinya sebagaimana kata Ibnu Rajab, kemunafikan ringan adalah adanya perbedaan antara yang nampak dan yang tersembunyi.   Kemunafikan Ringan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, dusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Muslim no. 59) Dalam riwayat lain disebutkan, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ “Tanda munafik itu ada tiga, walaupun orang tersebut puasa dan mengerjakan shalat, lalu ia mengklaim dirinya muslim.” (HR. Muslim no. 59) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا ، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ “Ada empat tanda, jika seseorang memiliki empat tanda ini, maka ia disebut munafik tulen. Jika ia memiliki salah satu tandanya, maka dalam dirinya ada tanda kemunafikan sampai ia meninggalkan perilaku tersebut, yaitu: (1) jika diberi amanat, khianat; (2) jika berbicara, dusta; (3) jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi; (4) jika berselisih, dia akan berbuat zalim.” (HR. Muslim no. 58)   Kalau dirinci, tanda kemunafikan ringan tersebut ada lima:   Tanda Pertama: “Jika berbicara, dusta”. Di antara hadits yang menunjukkan dicelanya perbuatan dusta adalah hadits ‘Abdullah bin Mas’ud. Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Bukhari no. 6094 dan Muslim no. 2607) Asalnya berbohong itu terlarang dikecualikan dalam tiga hal. Ketika itu berbohong jadi rukhsoh atau keringanan karena ada maslahat yang besar. Ada hadits yang menyebutkan hal ini, أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِى مُعَيْطٍ وَكَانَتْ مِنَ الْمُهَاجِرَاتِ الأُوَلِ اللاَّتِى بَايَعْنَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ يَقُولُ « لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِى شَىْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا. Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan dia antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).” Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara, “Peperangan, mendamaikan yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Bukhari no. 2692 dan Muslim no. 2605, lafazh Muslim).   Tanda Kedua: “Jika berjanji, tidak menepati”. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa mengingkari janji itu ada dua macam : a- Berjanji dan sejak awal sudah berniat untuk tidak menepatinya. Ini merupakan pengingkaran janji yang paling jahat. b- Berjanji, pada awalnya berniat untuk menepati janji tersebut, lalu di tengah jalan berbalik, lalu mengingkarinya tanpa adanya alasan yang benar. Adapun jika dia berniat untuk memenuhi janji tersebut, tetapi karena alasan tertentu atau ada hal lainnya yang dapat dibenarkan, maka dia tidak termasuk dalam sifat tercela ini. Ada perkataan dari ‘Ali, namun dalam sanad perkataan ini ada perawi yang majhul, العِدَةُ دَينٌ ، ويلٌ لمن وعد ثم أخلف “Janji adalah utang. Celakalah orang yang berjanji namun tidak menepati.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 483) Contoh sederhananya, kalau janji pada anak kecil (seorang bocah) tetap harus ditepati. Az Zuhri mengatakan dari Abu Hurairah, ia berkata, من قال لِصبيٍّ : تَعَالَ هاك تمراً ، ثم لا يُعطيه شيئاً فهي كذبة “Siapa yang mengatakan pada seorang bocah: “Mari sini, ini kurma untukmu”. Kemudian ia tidak memberinya, maka ia telah berdusta.” Namun riwayat ini, sanadnya terputus karena Az Zuhriy tidak mendengar dari Abu Hurairah. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 485)   Tanda Ketiga: “Jika diberi amanat, khianat”. Allah Ta’ala berfirman, يَأَيّهَا الّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرّسُولَ وَتَخُونُوَاْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian mengetahui” (QS. Al Anfal : 27). Jika seseorang dipercaya untuk memegang suatu amanah, maka dia wajib untuk menjaga amanah tersebut sebaik mungkin, sebagaimana firman Allah Ta’ala, إِنّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدّواْ الأمَانَاتِ إِلَىَ أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisaa’: 58). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu” (HR. Abu Daud no. 3535, Tirmidzi no. 1264 dann Ahmad 3: 414. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 423).   Tanda Keempat: “Jika berselisih, dia akan berbuat zalim”. Yang dimaksud dengan al-fujuur di sini adalah keluar dari kebenaran secara sengaja, sehingga dia menjadikan yang benar menjadi keliru dan yang keliru menjadi benar. Ini yang membawanya kepada dusta. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ “Sesungguhnya orang yang paling dibenci oleh Allah adalah penantang yang paling keras”. (HR. Bukhari no. 2457 dan Muslim no. 2668) Jika seseorang mempunyai kemampuan bersilat lidah pada saat berdebat -baik perselisihan itu berkenaan dengan masalah agama atau masalah dunia- untuk mempertahankan kebatilan, dia menyuarakan kepada orang-orang bahwa kebatilan itu sebagai suatu yang benar, serta menyamarkan yang benar dan menampilkannya sebagai suatu kebathilan, seperti itu merupakan keharaman yang paling buruk serta kemunafikan yang paling busuk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا “Sesungguhnya di antara penjelasan (al-bayan) itu adalah sihir (yang membawa daya tarik)”. (HR. Bukhari no. 5767)   Tanda Kelima: “Jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi”. Allah ta’ala telah memerintahkan supaya menepati janji, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala, وَأَوْفُواْ بِعَهْدِ اللّهِ إِذَا عَاهَدتّمْ وَلاَ تَنقُضُواْ الأيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلاً “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu)….” (QS. An Nahl: 91). Dari Ibnu ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ “Bagi setiap pengkhianat memliki bendera pada hari Kiamat kelak. Lalu dikatakan kepadanya: “Inilah pengkhianat si Fulan”. (HR. Bukhari no. 3187 dan Muslim no. 1735)   Tanda Munafik: Beda Lahiriyah dan Batin Itulah tanda munafik, beda antara yang lahir dan batin. Oleh karenanya sebagian ulama salaf mengatakan, خُشُوْعُ النِّفَاقِ أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً ، وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ “Khusyu’nya orang munafik, jasad terlihat khusyu’. Namun hati tak ada kekhusyu’an.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490) Umar pernah berkhutbah di atas mimbar, lantas ia mengatakan, إنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ المنَافقُ العَلِيْمُ ، قَالُوْا : كَيْفَ يَكُوْنُ المنَافِقُ عَلِيماً ؟ قَالَ : يَتَكَلَّمُ بِالْحِكْمَةِ ، وَيَعْمَلُ باِلجَوْر ، أَوْ قَالَ : المنْكَرِ “Yang aku khawatirkan pada kalian adalah orang berilmu yang munafik. Para sahabat lantas bertanya: “Bagaimana bisa ada orang berilmu yang munafik?” Umar menjawab, “Ia berkata perkataan hikmah, namun sayangnya ia melakukan kemungkaran.” (Idem) Hudzaifah ditanya mengenai apa itu munafik, ia menjawab, الَّذِي يَصِفُ الإِيْمَانَ وَلاَ يَعْمَلُ بِهِ “Ia menyifati diri beriman namun tak ada amalan.” (Idem) Dari sini, para ulama menyebutkan bahwa pria yang mengaku muslim namun tidak pernah terlihat shalat berjama’ah di masjid, dinyatakan sebagai munafik. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ “Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim no. 654). Bahkan tetangga masjid yang tak pernah terlihat di masjid, juga disebut munafik. Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab 5: 458 dan Ma’alimus Sunan 1: 160. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365).   Ulama Takut Tertimpa Kemunafikan Lihat cerita Hanzhalah dan Abu Bakr berikut ini, عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ Dari Hanzholah Al Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim no. 2750). Mereka masih khawatir diri mereka munafik, padahal keduanya adalah sahabat yang mulia, bagaimana lagi dengan kita-kita. Demikianlah sifat para sahabat, mereka takut tertimpa kemunafikan. وقال ابنُ أبي مُلَيْكَة : أَدْرَكْتُ ثَلاَثِيْنَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ . “Ibnu Abi Mulaikah pernah berkata: Aku telah mendapati 30 orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya khawatir pada dirinya tertimpa kemunafikan.” (HR. Bukhari no. 36) Ada perkataan dari Imam Ahmad, وسُئِلَ الإمامُ أحمد : مَا تَقُوْلُ فِيْمَنْ لاَ يَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاق ؟ فقال : وَمَنْ يَأمَنُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاقَ ؟ Imam Ahmad pernah ditanya, “Apa yang kau katakana pada orang yang tidak khawatir pada dirinya kemunafikan?” Beliau menjawab, “Apa ada yang merasa aman dari sifat kemunafikan?” Al Hasan Al Bashri sampai menyebut orang yang Nampak padanya sifat kemunafikan dari sisi amal (bukan i’tiqod atau keyakinan), maka ia disebut munafik. Sebagaimana ada perkataan Hudzaifah dalam hal itu. Seperti ada perkataan Asy Sya’bi semisal itu pula, مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ “Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 493) Al Hasan Al Bashri berkata, مَا خَافَهُ إِلاَّ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ أَمَنَهُ إلِاَّ مُنَافِقٌ “Orang yang khawatir terjatuh pada kemunafikan, itulah orang mukmin. Yang selalu merasa aman dari kemunafikan, itulah senyatanya munafik.”(Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 491) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kemunafikan.   Referensi: At Tanbihaat Al Mukhtashoroh Syarh Al Wajibaat Al Mutahattimaat Al Ma’rifah ‘ala Kulli Muslimin wa Muslimatin, Ibrahim bin Asy Syaikh Shalih bin Ahmad Al Kharishiy, terbitan Darul Shumai’iy, cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. — Naskah Khutbah Jumat, Mushollah Teknik UGM, 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, 09:23 AM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsjujur munafik


Munafik adalah orang yang memiliki sifat nifak (kemunafikan). Kemunafikan sendiri ada dua macam yaitu nifak i’tiqodi dan nifak ‘amali.   Kemunafikan dalam I’tiqod Nifak i’tiqodi maksudnya adalah bentuk nifak dalam hati, di mana seseorang menampakkan keislaman namun menyembunyikan kekafiran. Sedangkan nifak ‘amali adalah bentuk nifak pada jawarih (anggota badan). Nifak bentuk pertama –nifak i’tiqodi- mengeluarkan seseorang dari Islam dan kemunafikan seperti ini akan membuat seseorang berada pada dasar neraka di bawah orang kafir, Yahudi dan Nashrani. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin, yang menunjukkan bahayanya orang munafik. Dalam awal-awal surat Al Baqarah, disebutkan tiga golongan manusia. Orang beriman disebutkan dalam empat ayat, orang kafir disebutkan dalam dua ayat, sedangkan orang munafik disebutkan dalam 13 ayat. Contoh nifak i’tiqodi: Mendustakan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mendustakan sebagian ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benci pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Benci pada sebagian ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Senang melihat agama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam direndahkan. Tidak senang jika agama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapatkan kemenangan. Adakah sifat-sifat seperti itu di zaman modern saat ini yang ditampakkan oleh orang yang mengaku muslim? Ada, tentu ada. Coba perhatikan sifat-sifat tersebut pada orang yang berpahaman liberal atau berada dalam Jaringan Islam Liberal. Wal ‘iyadzu billah, kita berlindung pada Allah dari kejelekan dan kesesatan mereka. Kemunafikan dalam Sifat Lahiriyah Sedangkan nifak yang kedua adalah nifak ‘amali atau nifak ashgor (nifak kecil atau ringan) yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Karena bentuk nifak atau kemunafikan ini nampak dalam sifat lahiriyah dan tidak nampak pada batinnya. Seperti misalnya seseorang yang menampakkan dirinya shalih ketika berada di khalayak ramai. Namun ketika tidak berada di keramaian, ia jauh berbeda. Oleh karena itu Al Hasan Al Bashri mengatakan, مِنَ النِّفَاقِ اِخْتِلاَفُ القَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَاخْتِلاَفُ السِّرِّ وَالعَلاَنِيَّةِ ، وَاخْتِلاَفُ الدُّخُوْلِ وَالخُرُوْجِ “Di antara tanda kemunafikan adalah berbeda antara hati dan lisan, berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak, berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490) Intinya sebagaimana kata Ibnu Rajab, kemunafikan ringan adalah adanya perbedaan antara yang nampak dan yang tersembunyi.   Kemunafikan Ringan Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, dusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Muslim no. 59) Dalam riwayat lain disebutkan, آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ وَإِنْ صَامَ وَصَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ “Tanda munafik itu ada tiga, walaupun orang tersebut puasa dan mengerjakan shalat, lalu ia mengklaim dirinya muslim.” (HR. Muslim no. 59) Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا ، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ “Ada empat tanda, jika seseorang memiliki empat tanda ini, maka ia disebut munafik tulen. Jika ia memiliki salah satu tandanya, maka dalam dirinya ada tanda kemunafikan sampai ia meninggalkan perilaku tersebut, yaitu: (1) jika diberi amanat, khianat; (2) jika berbicara, dusta; (3) jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi; (4) jika berselisih, dia akan berbuat zalim.” (HR. Muslim no. 58)   Kalau dirinci, tanda kemunafikan ringan tersebut ada lima:   Tanda Pertama: “Jika berbicara, dusta”. Di antara hadits yang menunjukkan dicelanya perbuatan dusta adalah hadits ‘Abdullah bin Mas’ud. Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Bukhari no. 6094 dan Muslim no. 2607) Asalnya berbohong itu terlarang dikecualikan dalam tiga hal. Ketika itu berbohong jadi rukhsoh atau keringanan karena ada maslahat yang besar. Ada hadits yang menyebutkan hal ini, أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِى مُعَيْطٍ وَكَانَتْ مِنَ الْمُهَاجِرَاتِ الأُوَلِ اللاَّتِى بَايَعْنَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ يَقُولُ « لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِى شَىْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا. Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan dia antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).” Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara, “Peperangan, mendamaikan yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Bukhari no. 2692 dan Muslim no. 2605, lafazh Muslim).   Tanda Kedua: “Jika berjanji, tidak menepati”. Ibnu Rajab menyebutkan bahwa mengingkari janji itu ada dua macam : a- Berjanji dan sejak awal sudah berniat untuk tidak menepatinya. Ini merupakan pengingkaran janji yang paling jahat. b- Berjanji, pada awalnya berniat untuk menepati janji tersebut, lalu di tengah jalan berbalik, lalu mengingkarinya tanpa adanya alasan yang benar. Adapun jika dia berniat untuk memenuhi janji tersebut, tetapi karena alasan tertentu atau ada hal lainnya yang dapat dibenarkan, maka dia tidak termasuk dalam sifat tercela ini. Ada perkataan dari ‘Ali, namun dalam sanad perkataan ini ada perawi yang majhul, العِدَةُ دَينٌ ، ويلٌ لمن وعد ثم أخلف “Janji adalah utang. Celakalah orang yang berjanji namun tidak menepati.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 483) Contoh sederhananya, kalau janji pada anak kecil (seorang bocah) tetap harus ditepati. Az Zuhri mengatakan dari Abu Hurairah, ia berkata, من قال لِصبيٍّ : تَعَالَ هاك تمراً ، ثم لا يُعطيه شيئاً فهي كذبة “Siapa yang mengatakan pada seorang bocah: “Mari sini, ini kurma untukmu”. Kemudian ia tidak memberinya, maka ia telah berdusta.” Namun riwayat ini, sanadnya terputus karena Az Zuhriy tidak mendengar dari Abu Hurairah. (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 485)   Tanda Ketiga: “Jika diberi amanat, khianat”. Allah Ta’ala berfirman, يَأَيّهَا الّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللّهَ وَالرّسُولَ وَتَخُونُوَاْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian mengetahui” (QS. Al Anfal : 27). Jika seseorang dipercaya untuk memegang suatu amanah, maka dia wajib untuk menjaga amanah tersebut sebaik mungkin, sebagaimana firman Allah Ta’ala, إِنّ اللّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤدّواْ الأمَانَاتِ إِلَىَ أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisaa’: 58). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ “Tunaikanlah amanat pada orang yang memberikan amanat padamu dan janganlah mengkhianati orang yang mengkhianatimu” (HR. Abu Daud no. 3535, Tirmidzi no. 1264 dann Ahmad 3: 414. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 423).   Tanda Keempat: “Jika berselisih, dia akan berbuat zalim”. Yang dimaksud dengan al-fujuur di sini adalah keluar dari kebenaran secara sengaja, sehingga dia menjadikan yang benar menjadi keliru dan yang keliru menjadi benar. Ini yang membawanya kepada dusta. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أَبْغَضَ الرِّجَالِ إِلَى اللَّهِ الْأَلَدُّ الْخَصِمُ “Sesungguhnya orang yang paling dibenci oleh Allah adalah penantang yang paling keras”. (HR. Bukhari no. 2457 dan Muslim no. 2668) Jika seseorang mempunyai kemampuan bersilat lidah pada saat berdebat -baik perselisihan itu berkenaan dengan masalah agama atau masalah dunia- untuk mempertahankan kebatilan, dia menyuarakan kepada orang-orang bahwa kebatilan itu sebagai suatu yang benar, serta menyamarkan yang benar dan menampilkannya sebagai suatu kebathilan, seperti itu merupakan keharaman yang paling buruk serta kemunafikan yang paling busuk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنَ الْبَيَانِ لَسِحْرًا “Sesungguhnya di antara penjelasan (al-bayan) itu adalah sihir (yang membawa daya tarik)”. (HR. Bukhari no. 5767)   Tanda Kelima: “Jika membuat perjanjian, tidak dipenuhi”. Allah ta’ala telah memerintahkan supaya menepati janji, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala, وَأَوْفُواْ بِعَهْدِ اللّهِ إِذَا عَاهَدتّمْ وَلاَ تَنقُضُواْ الأيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلاً “Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpah itu)….” (QS. An Nahl: 91). Dari Ibnu ‘Umar radliyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُقَالُ هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ “Bagi setiap pengkhianat memliki bendera pada hari Kiamat kelak. Lalu dikatakan kepadanya: “Inilah pengkhianat si Fulan”. (HR. Bukhari no. 3187 dan Muslim no. 1735)   Tanda Munafik: Beda Lahiriyah dan Batin Itulah tanda munafik, beda antara yang lahir dan batin. Oleh karenanya sebagian ulama salaf mengatakan, خُشُوْعُ النِّفَاقِ أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً ، وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ “Khusyu’nya orang munafik, jasad terlihat khusyu’. Namun hati tak ada kekhusyu’an.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490) Umar pernah berkhutbah di atas mimbar, lantas ia mengatakan, إنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ المنَافقُ العَلِيْمُ ، قَالُوْا : كَيْفَ يَكُوْنُ المنَافِقُ عَلِيماً ؟ قَالَ : يَتَكَلَّمُ بِالْحِكْمَةِ ، وَيَعْمَلُ باِلجَوْر ، أَوْ قَالَ : المنْكَرِ “Yang aku khawatirkan pada kalian adalah orang berilmu yang munafik. Para sahabat lantas bertanya: “Bagaimana bisa ada orang berilmu yang munafik?” Umar menjawab, “Ia berkata perkataan hikmah, namun sayangnya ia melakukan kemungkaran.” (Idem) Hudzaifah ditanya mengenai apa itu munafik, ia menjawab, الَّذِي يَصِفُ الإِيْمَانَ وَلاَ يَعْمَلُ بِهِ “Ia menyifati diri beriman namun tak ada amalan.” (Idem) Dari sini, para ulama menyebutkan bahwa pria yang mengaku muslim namun tidak pernah terlihat shalat berjama’ah di masjid, dinyatakan sebagai munafik. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ “Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim no. 654). Bahkan tetangga masjid yang tak pernah terlihat di masjid, juga disebut munafik. Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab 5: 458 dan Ma’alimus Sunan 1: 160. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365).   Ulama Takut Tertimpa Kemunafikan Lihat cerita Hanzhalah dan Abu Bakr berikut ini, عَنْ حَنْظَلَةَ الأُسَيِّدِىِّ قَالَ – وَكَانَ مِنْ كُتَّابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ – لَقِيَنِى أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ كَيْفَ أَنْتَ يَا حَنْظَلَةُ قَالَ قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ مَا تَقُولُ قَالَ قُلْتُ نَكُونُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ فَنَسِينَا كَثِيرًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ فَوَاللَّهِ إِنَّا لَنَلْقَى مِثْلَ هَذَا. فَانْطَلَقْتُ أَنَا وَأَبُو بَكْرٍ حَتَّى دَخَلْنَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قُلْتُ نَافَقَ حَنْظَلَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَمَا ذَاكَ ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَكُونُ عِنْدَكَ تُذَكِّرُنَا بِالنَّارِ وَالْجَنَّةِ حَتَّى كَأَنَّا رَأْىَ عَيْنٍ فَإِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِكَ عَافَسْنَا الأَزْوَاجَ وَالأَوْلاَدَ وَالضَّيْعَاتِ نَسِينَا كَثِيرًا. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ إِنْ لَوْ تَدُومُونَ عَلَى مَا تَكُونُونَ عِنْدِى وَفِى الذِّكْرِ لَصَافَحَتْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ عَلَى فُرُشِكُمْ وَفِى طُرُقِكُمْ وَلَكِنْ يَا حَنْظَلَةُ سَاعَةً وَسَاعَةً ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ Dari Hanzholah Al Usayyidiy -beliau adalah di antara juru tulis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Abu Bakr pernah menemuiku, lalu ia berkata padaku, “Bagaimana keadaanmu wahai Hanzhalah?” Aku menjawab, “Hanzhalah kini telah jadi munafik.” Abu Bakr berkata, “Subhanallah, apa yang engkau katakan?” Aku menjawab, “Kami jika berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami teringat neraka dan surga sampai-sampai kami seperti melihatnya di hadapan kami. Namun ketika kami keluar dari majelis Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kami bergaul dengan istri dan anak-anak kami, sibuk dengan berbagai urusan, kami pun jadi banyak lupa.” Abu Bakr pun menjawab, “Kami pun begitu.” Kemudian aku dan Abu Bakr pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, jika kami berada di sisimu, kami akan selalu teringat pada neraka dan surga sampai-sampai seolah-olah surga dan neraka itu benar-benar nyata di depan kami. Namun jika kami meninggalkan majelismu, maka kami tersibukkan dengan istri, anak dan pekerjaan kami, sehingga kami pun banyak lupa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda, “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya. Seandainya kalian mau kontinu dalam beramal sebagaimana keadaan kalian ketika berada di sisiku dan kalian terus mengingat-ingatnya, maka niscaya para malaikat akan menjabat tangan kalian di tempat tidurmu dan di jalan. Namun Hanzhalah, lakukanlah sesaat demi sesaat.” Beliau mengulanginya sampai tiga kali. (HR. Muslim no. 2750). Mereka masih khawatir diri mereka munafik, padahal keduanya adalah sahabat yang mulia, bagaimana lagi dengan kita-kita. Demikianlah sifat para sahabat, mereka takut tertimpa kemunafikan. وقال ابنُ أبي مُلَيْكَة : أَدْرَكْتُ ثَلاَثِيْنَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ . “Ibnu Abi Mulaikah pernah berkata: Aku telah mendapati 30 orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya khawatir pada dirinya tertimpa kemunafikan.” (HR. Bukhari no. 36) Ada perkataan dari Imam Ahmad, وسُئِلَ الإمامُ أحمد : مَا تَقُوْلُ فِيْمَنْ لاَ يَخَافُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاق ؟ فقال : وَمَنْ يَأمَنُ عَلَى نَفْسِهِ النِّفَاقَ ؟ Imam Ahmad pernah ditanya, “Apa yang kau katakana pada orang yang tidak khawatir pada dirinya kemunafikan?” Beliau menjawab, “Apa ada yang merasa aman dari sifat kemunafikan?” Al Hasan Al Bashri sampai menyebut orang yang Nampak padanya sifat kemunafikan dari sisi amal (bukan i’tiqod atau keyakinan), maka ia disebut munafik. Sebagaimana ada perkataan Hudzaifah dalam hal itu. Seperti ada perkataan Asy Sya’bi semisal itu pula, مَنْ كَذَبَ ، فَهُوَ مُنَافِقٌ “Siapa yang berdusta, maka ia adalah munafik.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 493) Al Hasan Al Bashri berkata, مَا خَافَهُ إِلاَّ مُؤْمِنٌ ، وَلاَ أَمَنَهُ إلِاَّ مُنَافِقٌ “Orang yang khawatir terjatuh pada kemunafikan, itulah orang mukmin. Yang selalu merasa aman dari kemunafikan, itulah senyatanya munafik.”(Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 491) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga Allah menyelamatkan kita dari kemunafikan.   Referensi: At Tanbihaat Al Mukhtashoroh Syarh Al Wajibaat Al Mutahattimaat Al Ma’rifah ‘ala Kulli Muslimin wa Muslimatin, Ibrahim bin Asy Syaikh Shalih bin Ahmad Al Kharishiy, terbitan Darul Shumai’iy, cetakan kesepuluh, tahun 1425 H. Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. — Naskah Khutbah Jumat, Mushollah Teknik UGM, 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Selesai disusun di Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, 09:23 AM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsjujur munafik

Apakah Wajib Qashar Shalat Saat Safar?

Asalnya shalat itu sempurna, bukan qashar. Apakah qashar shalat saat safar itu wajib ataukah boleh karena termasuk rukhsoh (keringanan)? Ulama Syafi’iyah dan ulama Hambali berpendapat bahwa qashar shalat itu dibolehkan dan diberi keringanan bagi musafir. Karena safar itu umumnya menyulitkan. Dalil akan bolehnya qashar adalah firman Allah Ta’ala, وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS. An Nisa’: 101). Dalam ayat, qashar shalat dikaitkan dengan rasa takut, karena namanya safar umumnya seperti itu. Apakah Asalnya Shalat itu Diqashar Apakah Sempurna? Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa asalnya shalat itu dikerjakan sempurna, bukan diqashar. Karena qashar adalah rukhsoh atau keringanan, mereka berdalil dengan hadits, صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللَّهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوا صَدَقَتَهُ “Qashar shalat itu sedekah yang Allah berikan kepada kalian. Maka terimalah sedekah tersebut.” (HR. Muslim no. 686) Sedangkan pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, qashar shalat saat safar lebih afdhal daripada shalat sempurna jika telah mencapai safar selama tiga hari. Hal ini karena mencontoh shalat Rasulullah shallalalhu ‘alaihi wa sallam. Apakah Hukum Mengqashar Shalat Saat Safar itu Wajib? Mayoritas ulama berpendapat qashar shalat itu boleh, bagian dari rukhsah. Inilah pendapat jumhur ulama dari Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hambali. Kemudian mereka berselisih pendapat manakah yang lebih afdhal apakah qashar shalat ataukah itmam (dikerjakan sempurna). Sedangkan ulama Hanafiyah, salah satu pendapat dari Malikiyyah dan ulama Zhahiriyah berpandangan bahwa qashar shalat itu bagian dari kewajiban. Namun yang berpendapat seperti ini berselisih pendapat apakah shalatnya batal ataukah tidak jika dikerjakan secara sempurna (itmam). Di antara pendalilan jumhur atau mayoritas ulama adalah dari praktek ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu. Dari ‘Abdurrahman bin Yazid, ia berkata, صَلَّى بِنَا عُثْمَانُ بِمِنًى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَقِيلَ ذَلِكَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ فَاسْتَرْجَعَ ثُمَّ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ وَصَلَّيْتُ مَعَ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ وَصَلَّيْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ فَلَيْتَ حَظِّى مِنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَانِ مُتَقَبَّلَتَانِ “Utsman pernah shalat bersama kami di Mina sebanyak empat raka’at. Hal itu lantas diceritakan pada ‘Abdullah bin Mas’ud, kemudian Ibnu Mas’ud beristirja’ (mengucapan: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un). Kemudia Ibnu Mas’ud berkata, “Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mina sebanyak dua raka’at, bersama Abu Bakar Ash Shiddiq di Mina sebanyak dua raka’at, bersama ‘Umar bin Al Khattab di Mina sebanyak dua raka’at. Andai saja ‘Utsman mengganti empat raka’at menjadi dua raka’at yang diterima.” (HR. Bukhari no. 1084 dan Muslim no. 695) Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ وَأَبُو بَكْرٍ بَعْدَهُ وَعُمَرُ بَعْدَ أَبِى بَكْرٍ وَعُثْمَانُ صَدْرًا مِنْ خِلاَفَتِهِ ثُمَّ إِنَّ عُثْمَانَ صَلَّى بَعْدُ أَرْبَعًا. فَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا صَلَّى مَعَ الإِمَامِ صَلَّى أَرْبَعًا وَإِذَا صَلاَّهَا وَحْدَهُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat di Mina dua raka’at, begitu pula Abu Bakr setelah itu dan juga ‘Umar setelahnya. Adapun ‘Utsman di masa-masa awal khilafahnya melaksanakan qashar shalat. Namun setelah itu ia melaksanakan shalat empat raka’at.” Jika Ibnu ‘Umar shalat di belakang imam, ia shalat sempurna empat raka’at (tanpa qashar). Sedangkan jika shalat sendiri, ia shalat dua raka’at. (HR. Muslim no. 694) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Maksud Ibnu Mas’ud bahwa seandainya ‘Utsman mau mengerjakan dua raka’at, bukan empat raka’at seperti yang ia lakukan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman di masa-masa awal khilafahnya melakukan qashar shalat. Maksud Ibnu Mas’ud sendiri, apa yang dilakukan ‘Utsman itu menyelisihi amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula menyelisihi praktek dari Abu Bakr dan ‘Umar. Oleh karenanya, Ibnu Mas’ud masih membolehkan shalat dengan sempurna (tanpa qashar). Ibnu Mas’ud juga pernah shalat di belakang ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu dengan sempurna tanpa qashar. Seandainya qashar shalat menurut Ibnu Mas’ud itu wajib, tentu ia tidak membolehkan untuk meninggalkannya ketika berada di belakang siapa pun.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 182). Alasan jumhur atau mayoritas ulama, semata-mata amalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terus menerus tidak menunjukkan wajibnya. Sehingga qashar shalat, kesimpulannya tidak wajib, namun bagian dari rukhsoh atau keringanan. Intinya, saat safar lebih afdhal mengqashar shalat daripada mengerjakannya secara sempurna jika seseorang berada di belakang imam musafir atau shalat sendirian, bukan di belakang imam mukim yang mengerjakan shalat sempurna. Wallahu a’lam bish shawwab. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1433 H. Shahih Fiqh As Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Saalim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 26 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqashar shalat Safar

Apakah Wajib Qashar Shalat Saat Safar?

Asalnya shalat itu sempurna, bukan qashar. Apakah qashar shalat saat safar itu wajib ataukah boleh karena termasuk rukhsoh (keringanan)? Ulama Syafi’iyah dan ulama Hambali berpendapat bahwa qashar shalat itu dibolehkan dan diberi keringanan bagi musafir. Karena safar itu umumnya menyulitkan. Dalil akan bolehnya qashar adalah firman Allah Ta’ala, وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS. An Nisa’: 101). Dalam ayat, qashar shalat dikaitkan dengan rasa takut, karena namanya safar umumnya seperti itu. Apakah Asalnya Shalat itu Diqashar Apakah Sempurna? Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa asalnya shalat itu dikerjakan sempurna, bukan diqashar. Karena qashar adalah rukhsoh atau keringanan, mereka berdalil dengan hadits, صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللَّهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوا صَدَقَتَهُ “Qashar shalat itu sedekah yang Allah berikan kepada kalian. Maka terimalah sedekah tersebut.” (HR. Muslim no. 686) Sedangkan pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, qashar shalat saat safar lebih afdhal daripada shalat sempurna jika telah mencapai safar selama tiga hari. Hal ini karena mencontoh shalat Rasulullah shallalalhu ‘alaihi wa sallam. Apakah Hukum Mengqashar Shalat Saat Safar itu Wajib? Mayoritas ulama berpendapat qashar shalat itu boleh, bagian dari rukhsah. Inilah pendapat jumhur ulama dari Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hambali. Kemudian mereka berselisih pendapat manakah yang lebih afdhal apakah qashar shalat ataukah itmam (dikerjakan sempurna). Sedangkan ulama Hanafiyah, salah satu pendapat dari Malikiyyah dan ulama Zhahiriyah berpandangan bahwa qashar shalat itu bagian dari kewajiban. Namun yang berpendapat seperti ini berselisih pendapat apakah shalatnya batal ataukah tidak jika dikerjakan secara sempurna (itmam). Di antara pendalilan jumhur atau mayoritas ulama adalah dari praktek ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu. Dari ‘Abdurrahman bin Yazid, ia berkata, صَلَّى بِنَا عُثْمَانُ بِمِنًى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَقِيلَ ذَلِكَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ فَاسْتَرْجَعَ ثُمَّ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ وَصَلَّيْتُ مَعَ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ وَصَلَّيْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ فَلَيْتَ حَظِّى مِنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَانِ مُتَقَبَّلَتَانِ “Utsman pernah shalat bersama kami di Mina sebanyak empat raka’at. Hal itu lantas diceritakan pada ‘Abdullah bin Mas’ud, kemudian Ibnu Mas’ud beristirja’ (mengucapan: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un). Kemudia Ibnu Mas’ud berkata, “Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mina sebanyak dua raka’at, bersama Abu Bakar Ash Shiddiq di Mina sebanyak dua raka’at, bersama ‘Umar bin Al Khattab di Mina sebanyak dua raka’at. Andai saja ‘Utsman mengganti empat raka’at menjadi dua raka’at yang diterima.” (HR. Bukhari no. 1084 dan Muslim no. 695) Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ وَأَبُو بَكْرٍ بَعْدَهُ وَعُمَرُ بَعْدَ أَبِى بَكْرٍ وَعُثْمَانُ صَدْرًا مِنْ خِلاَفَتِهِ ثُمَّ إِنَّ عُثْمَانَ صَلَّى بَعْدُ أَرْبَعًا. فَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا صَلَّى مَعَ الإِمَامِ صَلَّى أَرْبَعًا وَإِذَا صَلاَّهَا وَحْدَهُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat di Mina dua raka’at, begitu pula Abu Bakr setelah itu dan juga ‘Umar setelahnya. Adapun ‘Utsman di masa-masa awal khilafahnya melaksanakan qashar shalat. Namun setelah itu ia melaksanakan shalat empat raka’at.” Jika Ibnu ‘Umar shalat di belakang imam, ia shalat sempurna empat raka’at (tanpa qashar). Sedangkan jika shalat sendiri, ia shalat dua raka’at. (HR. Muslim no. 694) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Maksud Ibnu Mas’ud bahwa seandainya ‘Utsman mau mengerjakan dua raka’at, bukan empat raka’at seperti yang ia lakukan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman di masa-masa awal khilafahnya melakukan qashar shalat. Maksud Ibnu Mas’ud sendiri, apa yang dilakukan ‘Utsman itu menyelisihi amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula menyelisihi praktek dari Abu Bakr dan ‘Umar. Oleh karenanya, Ibnu Mas’ud masih membolehkan shalat dengan sempurna (tanpa qashar). Ibnu Mas’ud juga pernah shalat di belakang ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu dengan sempurna tanpa qashar. Seandainya qashar shalat menurut Ibnu Mas’ud itu wajib, tentu ia tidak membolehkan untuk meninggalkannya ketika berada di belakang siapa pun.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 182). Alasan jumhur atau mayoritas ulama, semata-mata amalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terus menerus tidak menunjukkan wajibnya. Sehingga qashar shalat, kesimpulannya tidak wajib, namun bagian dari rukhsoh atau keringanan. Intinya, saat safar lebih afdhal mengqashar shalat daripada mengerjakannya secara sempurna jika seseorang berada di belakang imam musafir atau shalat sendirian, bukan di belakang imam mukim yang mengerjakan shalat sempurna. Wallahu a’lam bish shawwab. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1433 H. Shahih Fiqh As Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Saalim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 26 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqashar shalat Safar
Asalnya shalat itu sempurna, bukan qashar. Apakah qashar shalat saat safar itu wajib ataukah boleh karena termasuk rukhsoh (keringanan)? Ulama Syafi’iyah dan ulama Hambali berpendapat bahwa qashar shalat itu dibolehkan dan diberi keringanan bagi musafir. Karena safar itu umumnya menyulitkan. Dalil akan bolehnya qashar adalah firman Allah Ta’ala, وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS. An Nisa’: 101). Dalam ayat, qashar shalat dikaitkan dengan rasa takut, karena namanya safar umumnya seperti itu. Apakah Asalnya Shalat itu Diqashar Apakah Sempurna? Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa asalnya shalat itu dikerjakan sempurna, bukan diqashar. Karena qashar adalah rukhsoh atau keringanan, mereka berdalil dengan hadits, صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللَّهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوا صَدَقَتَهُ “Qashar shalat itu sedekah yang Allah berikan kepada kalian. Maka terimalah sedekah tersebut.” (HR. Muslim no. 686) Sedangkan pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, qashar shalat saat safar lebih afdhal daripada shalat sempurna jika telah mencapai safar selama tiga hari. Hal ini karena mencontoh shalat Rasulullah shallalalhu ‘alaihi wa sallam. Apakah Hukum Mengqashar Shalat Saat Safar itu Wajib? Mayoritas ulama berpendapat qashar shalat itu boleh, bagian dari rukhsah. Inilah pendapat jumhur ulama dari Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hambali. Kemudian mereka berselisih pendapat manakah yang lebih afdhal apakah qashar shalat ataukah itmam (dikerjakan sempurna). Sedangkan ulama Hanafiyah, salah satu pendapat dari Malikiyyah dan ulama Zhahiriyah berpandangan bahwa qashar shalat itu bagian dari kewajiban. Namun yang berpendapat seperti ini berselisih pendapat apakah shalatnya batal ataukah tidak jika dikerjakan secara sempurna (itmam). Di antara pendalilan jumhur atau mayoritas ulama adalah dari praktek ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu. Dari ‘Abdurrahman bin Yazid, ia berkata, صَلَّى بِنَا عُثْمَانُ بِمِنًى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَقِيلَ ذَلِكَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ فَاسْتَرْجَعَ ثُمَّ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ وَصَلَّيْتُ مَعَ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ وَصَلَّيْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ فَلَيْتَ حَظِّى مِنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَانِ مُتَقَبَّلَتَانِ “Utsman pernah shalat bersama kami di Mina sebanyak empat raka’at. Hal itu lantas diceritakan pada ‘Abdullah bin Mas’ud, kemudian Ibnu Mas’ud beristirja’ (mengucapan: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un). Kemudia Ibnu Mas’ud berkata, “Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mina sebanyak dua raka’at, bersama Abu Bakar Ash Shiddiq di Mina sebanyak dua raka’at, bersama ‘Umar bin Al Khattab di Mina sebanyak dua raka’at. Andai saja ‘Utsman mengganti empat raka’at menjadi dua raka’at yang diterima.” (HR. Bukhari no. 1084 dan Muslim no. 695) Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ وَأَبُو بَكْرٍ بَعْدَهُ وَعُمَرُ بَعْدَ أَبِى بَكْرٍ وَعُثْمَانُ صَدْرًا مِنْ خِلاَفَتِهِ ثُمَّ إِنَّ عُثْمَانَ صَلَّى بَعْدُ أَرْبَعًا. فَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا صَلَّى مَعَ الإِمَامِ صَلَّى أَرْبَعًا وَإِذَا صَلاَّهَا وَحْدَهُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat di Mina dua raka’at, begitu pula Abu Bakr setelah itu dan juga ‘Umar setelahnya. Adapun ‘Utsman di masa-masa awal khilafahnya melaksanakan qashar shalat. Namun setelah itu ia melaksanakan shalat empat raka’at.” Jika Ibnu ‘Umar shalat di belakang imam, ia shalat sempurna empat raka’at (tanpa qashar). Sedangkan jika shalat sendiri, ia shalat dua raka’at. (HR. Muslim no. 694) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Maksud Ibnu Mas’ud bahwa seandainya ‘Utsman mau mengerjakan dua raka’at, bukan empat raka’at seperti yang ia lakukan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman di masa-masa awal khilafahnya melakukan qashar shalat. Maksud Ibnu Mas’ud sendiri, apa yang dilakukan ‘Utsman itu menyelisihi amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula menyelisihi praktek dari Abu Bakr dan ‘Umar. Oleh karenanya, Ibnu Mas’ud masih membolehkan shalat dengan sempurna (tanpa qashar). Ibnu Mas’ud juga pernah shalat di belakang ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu dengan sempurna tanpa qashar. Seandainya qashar shalat menurut Ibnu Mas’ud itu wajib, tentu ia tidak membolehkan untuk meninggalkannya ketika berada di belakang siapa pun.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 182). Alasan jumhur atau mayoritas ulama, semata-mata amalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terus menerus tidak menunjukkan wajibnya. Sehingga qashar shalat, kesimpulannya tidak wajib, namun bagian dari rukhsoh atau keringanan. Intinya, saat safar lebih afdhal mengqashar shalat daripada mengerjakannya secara sempurna jika seseorang berada di belakang imam musafir atau shalat sendirian, bukan di belakang imam mukim yang mengerjakan shalat sempurna. Wallahu a’lam bish shawwab. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1433 H. Shahih Fiqh As Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Saalim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 26 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqashar shalat Safar


Asalnya shalat itu sempurna, bukan qashar. Apakah qashar shalat saat safar itu wajib ataukah boleh karena termasuk rukhsoh (keringanan)? Ulama Syafi’iyah dan ulama Hambali berpendapat bahwa qashar shalat itu dibolehkan dan diberi keringanan bagi musafir. Karena safar itu umumnya menyulitkan. Dalil akan bolehnya qashar adalah firman Allah Ta’ala, وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS. An Nisa’: 101). Dalam ayat, qashar shalat dikaitkan dengan rasa takut, karena namanya safar umumnya seperti itu. Apakah Asalnya Shalat itu Diqashar Apakah Sempurna? Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa asalnya shalat itu dikerjakan sempurna, bukan diqashar. Karena qashar adalah rukhsoh atau keringanan, mereka berdalil dengan hadits, صَدَقَةٌ تَصَدَّقَ اللَّهُ بِهَا عَلَيْكُمْ فَاقْبَلُوا صَدَقَتَهُ “Qashar shalat itu sedekah yang Allah berikan kepada kalian. Maka terimalah sedekah tersebut.” (HR. Muslim no. 686) Sedangkan pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, qashar shalat saat safar lebih afdhal daripada shalat sempurna jika telah mencapai safar selama tiga hari. Hal ini karena mencontoh shalat Rasulullah shallalalhu ‘alaihi wa sallam. Apakah Hukum Mengqashar Shalat Saat Safar itu Wajib? Mayoritas ulama berpendapat qashar shalat itu boleh, bagian dari rukhsah. Inilah pendapat jumhur ulama dari Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hambali. Kemudian mereka berselisih pendapat manakah yang lebih afdhal apakah qashar shalat ataukah itmam (dikerjakan sempurna). Sedangkan ulama Hanafiyah, salah satu pendapat dari Malikiyyah dan ulama Zhahiriyah berpandangan bahwa qashar shalat itu bagian dari kewajiban. Namun yang berpendapat seperti ini berselisih pendapat apakah shalatnya batal ataukah tidak jika dikerjakan secara sempurna (itmam). Di antara pendalilan jumhur atau mayoritas ulama adalah dari praktek ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu. Dari ‘Abdurrahman bin Yazid, ia berkata, صَلَّى بِنَا عُثْمَانُ بِمِنًى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فَقِيلَ ذَلِكَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ فَاسْتَرْجَعَ ثُمَّ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ وَصَلَّيْتُ مَعَ أَبِى بَكْرٍ الصِّدِّيقِ بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ وَصَلَّيْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ فَلَيْتَ حَظِّى مِنْ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ رَكْعَتَانِ مُتَقَبَّلَتَانِ “Utsman pernah shalat bersama kami di Mina sebanyak empat raka’at. Hal itu lantas diceritakan pada ‘Abdullah bin Mas’ud, kemudian Ibnu Mas’ud beristirja’ (mengucapan: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un). Kemudia Ibnu Mas’ud berkata, “Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Mina sebanyak dua raka’at, bersama Abu Bakar Ash Shiddiq di Mina sebanyak dua raka’at, bersama ‘Umar bin Al Khattab di Mina sebanyak dua raka’at. Andai saja ‘Utsman mengganti empat raka’at menjadi dua raka’at yang diterima.” (HR. Bukhari no. 1084 dan Muslim no. 695) Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِمِنًى رَكْعَتَيْنِ وَأَبُو بَكْرٍ بَعْدَهُ وَعُمَرُ بَعْدَ أَبِى بَكْرٍ وَعُثْمَانُ صَدْرًا مِنْ خِلاَفَتِهِ ثُمَّ إِنَّ عُثْمَانَ صَلَّى بَعْدُ أَرْبَعًا. فَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا صَلَّى مَعَ الإِمَامِ صَلَّى أَرْبَعًا وَإِذَا صَلاَّهَا وَحْدَهُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat di Mina dua raka’at, begitu pula Abu Bakr setelah itu dan juga ‘Umar setelahnya. Adapun ‘Utsman di masa-masa awal khilafahnya melaksanakan qashar shalat. Namun setelah itu ia melaksanakan shalat empat raka’at.” Jika Ibnu ‘Umar shalat di belakang imam, ia shalat sempurna empat raka’at (tanpa qashar). Sedangkan jika shalat sendiri, ia shalat dua raka’at. (HR. Muslim no. 694) Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Maksud Ibnu Mas’ud bahwa seandainya ‘Utsman mau mengerjakan dua raka’at, bukan empat raka’at seperti yang ia lakukan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman di masa-masa awal khilafahnya melakukan qashar shalat. Maksud Ibnu Mas’ud sendiri, apa yang dilakukan ‘Utsman itu menyelisihi amalan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula menyelisihi praktek dari Abu Bakr dan ‘Umar. Oleh karenanya, Ibnu Mas’ud masih membolehkan shalat dengan sempurna (tanpa qashar). Ibnu Mas’ud juga pernah shalat di belakang ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu dengan sempurna tanpa qashar. Seandainya qashar shalat menurut Ibnu Mas’ud itu wajib, tentu ia tidak membolehkan untuk meninggalkannya ketika berada di belakang siapa pun.” (Syarh Shahih Muslim, 5: 182). Alasan jumhur atau mayoritas ulama, semata-mata amalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terus menerus tidak menunjukkan wajibnya. Sehingga qashar shalat, kesimpulannya tidak wajib, namun bagian dari rukhsoh atau keringanan. Intinya, saat safar lebih afdhal mengqashar shalat daripada mengerjakannya secara sempurna jika seseorang berada di belakang imam musafir atau shalat sendirian, bukan di belakang imam mukim yang mengerjakan shalat sempurna. Wallahu a’lam bish shawwab. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait. Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1433 H. Shahih Fiqh As Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin As Sayyid Saalim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyyah. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 26 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqashar shalat Safar

Doa Malaikat untuk yang Mencari Nafkah dan Rajin Sedekah

Doa malaikat itu doa yang mustajab. Di antara doanya, makaikat akan mendoakan yang memperhatikan nafkah keluarga dan gemar sedekah agar mendapatkan ganti dan memperoleh keberkahan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010) Doa Malaikat Perlu dipahami bahwa doa malaikat adalah doa yang mustajab, benar-benar mudah diijabahi atau dikabulkan. Doa tersebut ditujukan pada orang yang memperhatikan nafkah. Ibnu Batthol menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah mengeluarkan infak yang wajib seperti nafkah untuk keluarga dan nafkah untuk menjalin hubungan kekerabatan (silaturahim). Doa malaikat itu mudah terkabul –kata Ibnu Batthol- dalilnya adalah berikut ini, فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Siapa yang bacaan aminnya itu seiringan dengan amin malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 6402) Mengeluarkan Nafkah dan Rajin Sedekah Akan Diganti Adapun dikatakan dalam hadits bahwa orang yang rajin bersedekah atau berinfak dan yang dimaksudkan adalah seperti kata Ibnu Batthol di atas, maka Allah akan memberi ganti padanya. Berarti siapa yang beri nafkah pada keluarga, pada kerabat, dan rajin pula mengeluarkan sedekah sunnah, maka malaikat akan mendoakan supaya orang tersebut mendapatkan ganti. Hal ini serupa seperti yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an, قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba’: 39). Maksud ayat, siapa saja yang mengeluarkan nafkah dalam ketaatan pada Allah, maka akan diberi ganti. Dalam hadits qudsi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ “Allah Tabaraka wa Ta’ala: Wahai anak Adam, berinfaklah, Allah akan mengganti infakmu.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993) Enggan Menunaikan Nafkah dan Enggan Sedekah Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits doa malaikat di atas dalam Syarh Shahih Muslim, قَالَ الْعُلَمَاء : هَذَا فِي الْإِنْفَاق فِي الطَّاعَات وَمَكَارِم الْأَخْلَاق وَعَلَى الْعِيَال وَالضِّيفَان وَالصَّدَقَات وَنَحْو ذَلِكَ ، بِحَيْثُ لَا يُذَمُّ وَلَا يُسَمَّى سَرَفًا ، وَالْإِمْسَاك الْمَذْمُوم هُوَ الْإِمْسَاك عَنْ هَذَا . “Para ulama menyatakan bahwa infak yang dimaksud adalah infak dalam ketaatan, infak untuk menunjukkan akhlak yang mulia, infak pada keluarga, infak pada orang-orang yang lemah, serta lainnya. Selama infak tersebut tidaklah berlebihan, alias boros. Adapun enggan berinfak yaitu enggan mengeluarkan untuk nafkah dan semisal itu.” Hadits yang kita kaji menunjukkan keutamaan orang yang memperhatikan nafkah pada keluarga dengan baik, juga pujian bagi orang yang rajin sedekah. Sedangkan yang enggan memberikan nafkah kepada keluarga mendapatkan doa jelek dari malaikat, yaitu didoakan kebangkrutan atau kehancuran. Semoga kita bisa memperhatikan kewajiban dalam hal menunaikan nafkah dan terus gemar sedekah. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 26 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsnafkah suami istri

Doa Malaikat untuk yang Mencari Nafkah dan Rajin Sedekah

Doa malaikat itu doa yang mustajab. Di antara doanya, makaikat akan mendoakan yang memperhatikan nafkah keluarga dan gemar sedekah agar mendapatkan ganti dan memperoleh keberkahan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010) Doa Malaikat Perlu dipahami bahwa doa malaikat adalah doa yang mustajab, benar-benar mudah diijabahi atau dikabulkan. Doa tersebut ditujukan pada orang yang memperhatikan nafkah. Ibnu Batthol menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah mengeluarkan infak yang wajib seperti nafkah untuk keluarga dan nafkah untuk menjalin hubungan kekerabatan (silaturahim). Doa malaikat itu mudah terkabul –kata Ibnu Batthol- dalilnya adalah berikut ini, فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Siapa yang bacaan aminnya itu seiringan dengan amin malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 6402) Mengeluarkan Nafkah dan Rajin Sedekah Akan Diganti Adapun dikatakan dalam hadits bahwa orang yang rajin bersedekah atau berinfak dan yang dimaksudkan adalah seperti kata Ibnu Batthol di atas, maka Allah akan memberi ganti padanya. Berarti siapa yang beri nafkah pada keluarga, pada kerabat, dan rajin pula mengeluarkan sedekah sunnah, maka malaikat akan mendoakan supaya orang tersebut mendapatkan ganti. Hal ini serupa seperti yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an, قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba’: 39). Maksud ayat, siapa saja yang mengeluarkan nafkah dalam ketaatan pada Allah, maka akan diberi ganti. Dalam hadits qudsi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ “Allah Tabaraka wa Ta’ala: Wahai anak Adam, berinfaklah, Allah akan mengganti infakmu.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993) Enggan Menunaikan Nafkah dan Enggan Sedekah Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits doa malaikat di atas dalam Syarh Shahih Muslim, قَالَ الْعُلَمَاء : هَذَا فِي الْإِنْفَاق فِي الطَّاعَات وَمَكَارِم الْأَخْلَاق وَعَلَى الْعِيَال وَالضِّيفَان وَالصَّدَقَات وَنَحْو ذَلِكَ ، بِحَيْثُ لَا يُذَمُّ وَلَا يُسَمَّى سَرَفًا ، وَالْإِمْسَاك الْمَذْمُوم هُوَ الْإِمْسَاك عَنْ هَذَا . “Para ulama menyatakan bahwa infak yang dimaksud adalah infak dalam ketaatan, infak untuk menunjukkan akhlak yang mulia, infak pada keluarga, infak pada orang-orang yang lemah, serta lainnya. Selama infak tersebut tidaklah berlebihan, alias boros. Adapun enggan berinfak yaitu enggan mengeluarkan untuk nafkah dan semisal itu.” Hadits yang kita kaji menunjukkan keutamaan orang yang memperhatikan nafkah pada keluarga dengan baik, juga pujian bagi orang yang rajin sedekah. Sedangkan yang enggan memberikan nafkah kepada keluarga mendapatkan doa jelek dari malaikat, yaitu didoakan kebangkrutan atau kehancuran. Semoga kita bisa memperhatikan kewajiban dalam hal menunaikan nafkah dan terus gemar sedekah. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 26 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsnafkah suami istri
Doa malaikat itu doa yang mustajab. Di antara doanya, makaikat akan mendoakan yang memperhatikan nafkah keluarga dan gemar sedekah agar mendapatkan ganti dan memperoleh keberkahan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010) Doa Malaikat Perlu dipahami bahwa doa malaikat adalah doa yang mustajab, benar-benar mudah diijabahi atau dikabulkan. Doa tersebut ditujukan pada orang yang memperhatikan nafkah. Ibnu Batthol menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah mengeluarkan infak yang wajib seperti nafkah untuk keluarga dan nafkah untuk menjalin hubungan kekerabatan (silaturahim). Doa malaikat itu mudah terkabul –kata Ibnu Batthol- dalilnya adalah berikut ini, فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Siapa yang bacaan aminnya itu seiringan dengan amin malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 6402) Mengeluarkan Nafkah dan Rajin Sedekah Akan Diganti Adapun dikatakan dalam hadits bahwa orang yang rajin bersedekah atau berinfak dan yang dimaksudkan adalah seperti kata Ibnu Batthol di atas, maka Allah akan memberi ganti padanya. Berarti siapa yang beri nafkah pada keluarga, pada kerabat, dan rajin pula mengeluarkan sedekah sunnah, maka malaikat akan mendoakan supaya orang tersebut mendapatkan ganti. Hal ini serupa seperti yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an, قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba’: 39). Maksud ayat, siapa saja yang mengeluarkan nafkah dalam ketaatan pada Allah, maka akan diberi ganti. Dalam hadits qudsi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ “Allah Tabaraka wa Ta’ala: Wahai anak Adam, berinfaklah, Allah akan mengganti infakmu.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993) Enggan Menunaikan Nafkah dan Enggan Sedekah Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits doa malaikat di atas dalam Syarh Shahih Muslim, قَالَ الْعُلَمَاء : هَذَا فِي الْإِنْفَاق فِي الطَّاعَات وَمَكَارِم الْأَخْلَاق وَعَلَى الْعِيَال وَالضِّيفَان وَالصَّدَقَات وَنَحْو ذَلِكَ ، بِحَيْثُ لَا يُذَمُّ وَلَا يُسَمَّى سَرَفًا ، وَالْإِمْسَاك الْمَذْمُوم هُوَ الْإِمْسَاك عَنْ هَذَا . “Para ulama menyatakan bahwa infak yang dimaksud adalah infak dalam ketaatan, infak untuk menunjukkan akhlak yang mulia, infak pada keluarga, infak pada orang-orang yang lemah, serta lainnya. Selama infak tersebut tidaklah berlebihan, alias boros. Adapun enggan berinfak yaitu enggan mengeluarkan untuk nafkah dan semisal itu.” Hadits yang kita kaji menunjukkan keutamaan orang yang memperhatikan nafkah pada keluarga dengan baik, juga pujian bagi orang yang rajin sedekah. Sedangkan yang enggan memberikan nafkah kepada keluarga mendapatkan doa jelek dari malaikat, yaitu didoakan kebangkrutan atau kehancuran. Semoga kita bisa memperhatikan kewajiban dalam hal menunaikan nafkah dan terus gemar sedekah. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 26 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsnafkah suami istri


Doa malaikat itu doa yang mustajab. Di antara doanya, makaikat akan mendoakan yang memperhatikan nafkah keluarga dan gemar sedekah agar mendapatkan ganti dan memperoleh keberkahan. Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).” (HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010) Doa Malaikat Perlu dipahami bahwa doa malaikat adalah doa yang mustajab, benar-benar mudah diijabahi atau dikabulkan. Doa tersebut ditujukan pada orang yang memperhatikan nafkah. Ibnu Batthol menyebutkan bahwa yang dimaksud adalah mengeluarkan infak yang wajib seperti nafkah untuk keluarga dan nafkah untuk menjalin hubungan kekerabatan (silaturahim). Doa malaikat itu mudah terkabul –kata Ibnu Batthol- dalilnya adalah berikut ini, فَمَنْ وَافَقَ تَأْمِينُهُ تَأْمِينَ الْمَلاَئِكَةِ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Siapa yang bacaan aminnya itu seiringan dengan amin malaikat, maka dosanya yang lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 6402) Mengeluarkan Nafkah dan Rajin Sedekah Akan Diganti Adapun dikatakan dalam hadits bahwa orang yang rajin bersedekah atau berinfak dan yang dimaksudkan adalah seperti kata Ibnu Batthol di atas, maka Allah akan memberi ganti padanya. Berarti siapa yang beri nafkah pada keluarga, pada kerabat, dan rajin pula mengeluarkan sedekah sunnah, maka malaikat akan mendoakan supaya orang tersebut mendapatkan ganti. Hal ini serupa seperti yang disebutkan dalam ayat Al Qur’an, قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya).” Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba’: 39). Maksud ayat, siapa saja yang mengeluarkan nafkah dalam ketaatan pada Allah, maka akan diberi ganti. Dalam hadits qudsi dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَا ابْنَ آدَمَ أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ “Allah Tabaraka wa Ta’ala: Wahai anak Adam, berinfaklah, Allah akan mengganti infakmu.” (HR. Bukhari no. 4684 dan Muslim no. 993) Enggan Menunaikan Nafkah dan Enggan Sedekah Sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits doa malaikat di atas dalam Syarh Shahih Muslim, قَالَ الْعُلَمَاء : هَذَا فِي الْإِنْفَاق فِي الطَّاعَات وَمَكَارِم الْأَخْلَاق وَعَلَى الْعِيَال وَالضِّيفَان وَالصَّدَقَات وَنَحْو ذَلِكَ ، بِحَيْثُ لَا يُذَمُّ وَلَا يُسَمَّى سَرَفًا ، وَالْإِمْسَاك الْمَذْمُوم هُوَ الْإِمْسَاك عَنْ هَذَا . “Para ulama menyatakan bahwa infak yang dimaksud adalah infak dalam ketaatan, infak untuk menunjukkan akhlak yang mulia, infak pada keluarga, infak pada orang-orang yang lemah, serta lainnya. Selama infak tersebut tidaklah berlebihan, alias boros. Adapun enggan berinfak yaitu enggan mengeluarkan untuk nafkah dan semisal itu.” Hadits yang kita kaji menunjukkan keutamaan orang yang memperhatikan nafkah pada keluarga dengan baik, juga pujian bagi orang yang rajin sedekah. Sedangkan yang enggan memberikan nafkah kepada keluarga mendapatkan doa jelek dari malaikat, yaitu didoakan kebangkrutan atau kehancuran. Semoga kita bisa memperhatikan kewajiban dalam hal menunaikan nafkah dan terus gemar sedekah. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad. — Selesai disusun di pagi hari penuh berkah di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 26 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsnafkah suami istri

Ayat 1000 Dinar, Ayat Pesugihan Biar Cepat Kaya?

Ayat 1000 dinar, ayat apa lagi itu? Sebagian orang menjadikan ayat ini sebagai alat untuk mendapat pesugihan atau cepat kaya. Apa boleh? Ayat 1000 dinar yang dimaksudkan adalah, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (3) “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) Apa keistimewaan ayat tersebut? Sebenarnya dalam ayat tersebut tidak disebutkan bahwa siapa yang membacanya 1000 kali, maka akan mendapatkan pesugihan, cepat kaya atau mendapatkan kelapangan rezeki. Apalagi tidak tersurat akan mendapatkan 1000 dinar. Namun ada yang mengamalkan ayat tersebut seperti ini: 1- Bacalah surat Al-Fatihah pada malam pertama dari tiap-tiap bulan kalender Hijriyah (bukan bulan kalender Masehi) sebanyak 1000 kali dan membaca surat Al Maidah ayat 114. Lalu baca ayat 1000 dinar yang disebut di atas sebanyak 21 kali. Kemudian dilanjutkan dengan membaca asma Allah. 2- Lalu setiap harinya dilanjutkan dengan membaca ayat 1000 dinar yaitu surat Ath Thalaq ayat 2-3 sebanyak 1000 kali dalam sehari. Seperti diwasiatkan untuk dibaca rutin. Setelah pembacaan tadi, diperintahkan membaca doa sesuai dengan hajat yang diminta. Beberapa Kekeliruan dari Pengamalan Ayat 1000 Dinar 1- Menamakan ayat tanpa petunjuk 2- Menetapkan waktu pembacaan yang tidak berdalil Dua hal di atas intinya tidak ditetapkan dengan dalil. Padahal penamaan ayat atau penyebutan surat dalam Al Qur’an jelas ada petunjuk dari Rasul atau para ulama. Sedangkan apa yang disebutkan dengan ayat 1000 dinar, hanya penyebutan orang masa kini tanpa ada petunjuk dari wahyu. Begitu pula penetapan waktu pembacaan ayat 1000 dinar yang dibaca setiap malam ataukah dibaca pada malam pertama setiap awal bulan Hijriyah juga tidak berdalil. Yang ada dalil dalam Islam, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan membaca surat Al Kahfi setiap malam Jumat atau hari Jumat. Sedangkan ayat 1000 dinar, mana dalil yang menyebutkan waktu pembacaannya seperti yang disebutkan? Ingat kaedah baku yang sudah para ulama tetapkan: hukum asal ibadah itu haram sampai adanya dalil. Dalam buku ulama Syafi’iyah lainnya, yaitu kitab Ghoyatul Bayan Syarh Zubd Ibnu Ruslan disebutkan, الأَصْلُ فِي العِبَادَاتِ التَّوْقِيْفُ “Hukum asal ibadah adalah tawqif (menunggu sampai adanya dalil).” Ibnu Muflih berkata dalam Al Adabu Asy Syar’iyah, أَنَّ الْأَعْمَالَ الدِّينِيَّةَ لَا يَجُوزُ أَنْ يُتَّخَذَ شَيْءٌ سَبَبًا إلَّا أَنْ تَكُونَ مَشْرُوعَةً فَإِنَّ الْعِبَادَاتِ مَبْنَاهَا عَلَى التَّوْقِيفِ “Sesungguhnya amal diniyah (amal ibadah) tidak boleh dijadikan sebagai sebab kecuali jika telah disyari’atkan karena standar ibadah boleh dilakukan sampai ada dalil.” Imam Ahmad dan para fuqoha ahli hadits -Imam Syafi’i termasuk di dalamnya- berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ “Hukum asal ibadah adalah tauqif (menunggu sampai adanya dalil)” (Dinukil dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29: 17) 3- Menentukan jumlah bilangan yang melelahkan Jujur saja, kita jarang melihat atau bahkan melihat dzikir-dzikir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pembacaan 1000 kali dalam sehari seperti pada pengamalamn ayat 1000 dinar. Yang ada, dzikir paling banyak hitungannya adalah 100 kali. Contoh misalnya bacaan dzikir, لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Dzikir di atas dibaca dalam sehari 100 kali. Keutamaanya, barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut dalam sehari sebanyak 100 x, maka itu seperti membebaskan 10 orang budak, dicatat baginya 100 kebaikan, dihapus baginya 100 kesalahan, dirinya akan terjaga dari gangguan setan dari pagi hingga petang hari, dan tidak ada seorang pun yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali oleh orang yang mengamalkan lebih dari itu. (HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691) Al Qur’an pun diturunkan bukan membuat susah. Allah Ta’ala berfirman, طه (1) مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآَنَ لِتَشْقَى (2) إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى (3) تَنْزِيلًا مِمَّنْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلَا “Thoha. Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), yaitu diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi.” (QS. Thoha: 1-4). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ “Sesungguhnya agama Islam itu mudah.” (HR. Bukhari no. 39). Coba ambil pelajaran dari hadits berikut bahwa menyusahkan diri dalam ibadah itu tercela. Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968). Baca artikel Rumaysho.Com: Ajaran Islam Tidak Membuat Susah dan Nasehat Salman pada Abu Darda. 4- Menjadikan ayat 1000 dinar sebagai jimat yang dipajang            Ada juga yang punya keyakinan menjadikan ayat 1000 dinar sebagai jimat yang dipajang di warung, toko atau rumah biar rezeki lancar dan cepat sugih (kaya). Hal di atas tidak lepas dari menjadikan ayat Al Quran sebagai jimat. Sebagian ulama memang ada yang membolehkannya. Namun pendapat yang tepat adalah tidak bolehnya. Alasan tidak boleh menjadikan ayat Al Quran sebagai jimat yang dipajang adalah sebagai berikut: Untuk menutup jalan agar tidak terjerumus dalam kesyirikan yang lebih parah. Berdalil dengan dalil-dalil umum yang melarang jimat. Jimat dari Al Qur’an bisa membuat Al Qur’an itu dilecehkan, bisa jadi pula dibawa masuk ke kamar mandi, atau terkena kotoran (najis). Agar tidak membuat sebagian dukun yang sengaja menuliskan ayat-ayat Al Qur’an lantas menaruh di bawahnya mantera-mantera syirik. Seseorang akan tidak perhatian lagi pada Al Qur’an dan do’a karena hanya bergantung pada ayat Al Qur’an yang dipajang atau dikenakan. (Lihat Rasail fil ‘Aqidah, hal. 441 dan Syarh Kitab Tauhid, hal. 61). Dalil yang mengharamkan tamimam, jimat atau azimat secara umum adalah: Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan hasad atau iri, -pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shohihah no. 492). Seorang ulama besar dari tabi’in yang meningggal dunia tahun 96 H dalam usia 50-an tahun, yaitu Ibrahim An Nakha’i berkata, كَانُوْا يَكْرَهُوْنَ التَّمَائِمَ كُلَّهَا مِنَ القُرْآنِ وَغَيْرِ القُرْآنِ “Para murid Ibnu Mas’ud, mereka membenci jimat seluruhnya termasuk dari Al Qur’an dan selain Al Qur’an.” (Fathul Majid, hal. 142, terbitan Darul Ifta’). Murid-murid Ibnu Mas’ud di sini seperti ‘Alqomah, Al Aswad, Abu Wail, Al Harits bin Suwaid, ‘Abidah As Salmani, Masruq, Ar Rabi’ bin Khutsaim, dan Suwaid bin Ghuflah. Jadi hati-hatilah menjadikan ayat Al Qur’an atau diyakini ayat 1000 dinar sebagai jimat. Baca artikel Rumaysho.Com: Memajang Jimat dari Ayat Al Quran dan Kesyriikan pada Rajah Azimat dengan Tulisan Arab Solusi Mudah Kehidupan: Takwa dan Tawakkal Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 569) disebutkan mengenai maksud surat Ath Thalaq ayat 2 dan 3 bahwa siapa yang bertakwa pada Allah, maka Allah akan angkat kesulitan dalam urusan dunia dan akhiratnya, juga akan diberi rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka. Lalu siapa yang bertawakkal pada Allah dalam setiap urusannya, maka Alalh akan memberikan kecukupan padanya. Allah yang akan memudahkan urusan tersebut. Karena di tangan Allah-lah suatu urusan menjadi gampang ataukah sulit. Baca selengkapnya mengenai tawakkal: Tawakkal yang Sebenarnya. Dari ‘Umar bin Khottob, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian benar-benar bertawakkal pada Allah, tentu kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Tirmidzi no. 2344. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Hadits di atas sekaligus menunjukkan bahwa yang disebut tawakkal berarti melakukan usaha, bukan hanya sekedar menyandarkan hati pada Allah. Karena burung saja pergi di pagi hari untuk mengais rezeki. Maka manusia yang berakal tentu melakukan usaha, bukan hanya bertopang dagu menunggu rezeki turun dari langit. Yang disebut ayat 1000 dinar yang dituntut bukanlah dijadikan ritual dzikir. Yang terpenting adalah mengamalkan isinya, yaitu bertakwa dan bertawakkal. Itulah yang menjadi solusi hidup dan mudah dilapangkan rezeki, yaitu dengan bertakwa dan bertawakkallah. Baca artikel Rumaysho.Com: Keliru dalam Tawakkal dan Apa itu Takwa? Al Quran Semestinya Ditadabburi Ayat Al Qur’an semestinya ditadabburi, direnungkan dan dipahami maknanya. Allah Ta’ala berfirman, كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran” (QS. Shod: 29) Namanya tadabbur Al Qur’an itu sebagaimana disebutkan oleh Al Hasan Al Bashri rahimahullah -seorang tabi’in-, وَاللهِ مَا تَدَبُّره بِحِفْظِ حُرُوْفِهِ وَإِضَاعَةِ حُدُوْدِهِ، حَتَّى إِنَّ أَحَدَهُمْ لَيَقُوْل: قَرَأْتُ القُرْآنَ كُلَّهُ مَا يَرَى لَهُ القُرْآنُ فِي خُلُقٍ وَلاَ عَمَلٍ “Demi Allah, Al Qur’an bukanlah ditadabburi dengan sekedar menghafal huruf-hurufnya, namun lalai dari memperhatikan hukum-hukumnya (maksudnya: mentadabburinya). Hingga nanti ada yang mengatakan, “Aku sudah membaca Al Qur’an seluruhnya.” Namun sayangnya Al Qur’an tidak Nampak pada akhlak dan amalannya.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 419). Jika demikian, marilah kita jadikan Al Qur’an untuk ditadabburi dan diamalkan. Jangan jadikan untuk tujuan yang keliru yaitu sebagai jimat atau ritual yang tidak ada tuntunan. Masih mengamalkan ayat 1000 dinar untuk cepat kaya? Ataukah yang penting wujudkan takwa dan tawakkal? Hanya Allah yang memberi petunjuk pada jalan yang lurus. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 25 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, 1:20 PM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspesugihan

Ayat 1000 Dinar, Ayat Pesugihan Biar Cepat Kaya?

Ayat 1000 dinar, ayat apa lagi itu? Sebagian orang menjadikan ayat ini sebagai alat untuk mendapat pesugihan atau cepat kaya. Apa boleh? Ayat 1000 dinar yang dimaksudkan adalah, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (3) “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) Apa keistimewaan ayat tersebut? Sebenarnya dalam ayat tersebut tidak disebutkan bahwa siapa yang membacanya 1000 kali, maka akan mendapatkan pesugihan, cepat kaya atau mendapatkan kelapangan rezeki. Apalagi tidak tersurat akan mendapatkan 1000 dinar. Namun ada yang mengamalkan ayat tersebut seperti ini: 1- Bacalah surat Al-Fatihah pada malam pertama dari tiap-tiap bulan kalender Hijriyah (bukan bulan kalender Masehi) sebanyak 1000 kali dan membaca surat Al Maidah ayat 114. Lalu baca ayat 1000 dinar yang disebut di atas sebanyak 21 kali. Kemudian dilanjutkan dengan membaca asma Allah. 2- Lalu setiap harinya dilanjutkan dengan membaca ayat 1000 dinar yaitu surat Ath Thalaq ayat 2-3 sebanyak 1000 kali dalam sehari. Seperti diwasiatkan untuk dibaca rutin. Setelah pembacaan tadi, diperintahkan membaca doa sesuai dengan hajat yang diminta. Beberapa Kekeliruan dari Pengamalan Ayat 1000 Dinar 1- Menamakan ayat tanpa petunjuk 2- Menetapkan waktu pembacaan yang tidak berdalil Dua hal di atas intinya tidak ditetapkan dengan dalil. Padahal penamaan ayat atau penyebutan surat dalam Al Qur’an jelas ada petunjuk dari Rasul atau para ulama. Sedangkan apa yang disebutkan dengan ayat 1000 dinar, hanya penyebutan orang masa kini tanpa ada petunjuk dari wahyu. Begitu pula penetapan waktu pembacaan ayat 1000 dinar yang dibaca setiap malam ataukah dibaca pada malam pertama setiap awal bulan Hijriyah juga tidak berdalil. Yang ada dalil dalam Islam, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan membaca surat Al Kahfi setiap malam Jumat atau hari Jumat. Sedangkan ayat 1000 dinar, mana dalil yang menyebutkan waktu pembacaannya seperti yang disebutkan? Ingat kaedah baku yang sudah para ulama tetapkan: hukum asal ibadah itu haram sampai adanya dalil. Dalam buku ulama Syafi’iyah lainnya, yaitu kitab Ghoyatul Bayan Syarh Zubd Ibnu Ruslan disebutkan, الأَصْلُ فِي العِبَادَاتِ التَّوْقِيْفُ “Hukum asal ibadah adalah tawqif (menunggu sampai adanya dalil).” Ibnu Muflih berkata dalam Al Adabu Asy Syar’iyah, أَنَّ الْأَعْمَالَ الدِّينِيَّةَ لَا يَجُوزُ أَنْ يُتَّخَذَ شَيْءٌ سَبَبًا إلَّا أَنْ تَكُونَ مَشْرُوعَةً فَإِنَّ الْعِبَادَاتِ مَبْنَاهَا عَلَى التَّوْقِيفِ “Sesungguhnya amal diniyah (amal ibadah) tidak boleh dijadikan sebagai sebab kecuali jika telah disyari’atkan karena standar ibadah boleh dilakukan sampai ada dalil.” Imam Ahmad dan para fuqoha ahli hadits -Imam Syafi’i termasuk di dalamnya- berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ “Hukum asal ibadah adalah tauqif (menunggu sampai adanya dalil)” (Dinukil dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29: 17) 3- Menentukan jumlah bilangan yang melelahkan Jujur saja, kita jarang melihat atau bahkan melihat dzikir-dzikir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pembacaan 1000 kali dalam sehari seperti pada pengamalamn ayat 1000 dinar. Yang ada, dzikir paling banyak hitungannya adalah 100 kali. Contoh misalnya bacaan dzikir, لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Dzikir di atas dibaca dalam sehari 100 kali. Keutamaanya, barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut dalam sehari sebanyak 100 x, maka itu seperti membebaskan 10 orang budak, dicatat baginya 100 kebaikan, dihapus baginya 100 kesalahan, dirinya akan terjaga dari gangguan setan dari pagi hingga petang hari, dan tidak ada seorang pun yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali oleh orang yang mengamalkan lebih dari itu. (HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691) Al Qur’an pun diturunkan bukan membuat susah. Allah Ta’ala berfirman, طه (1) مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآَنَ لِتَشْقَى (2) إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى (3) تَنْزِيلًا مِمَّنْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلَا “Thoha. Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), yaitu diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi.” (QS. Thoha: 1-4). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ “Sesungguhnya agama Islam itu mudah.” (HR. Bukhari no. 39). Coba ambil pelajaran dari hadits berikut bahwa menyusahkan diri dalam ibadah itu tercela. Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968). Baca artikel Rumaysho.Com: Ajaran Islam Tidak Membuat Susah dan Nasehat Salman pada Abu Darda. 4- Menjadikan ayat 1000 dinar sebagai jimat yang dipajang            Ada juga yang punya keyakinan menjadikan ayat 1000 dinar sebagai jimat yang dipajang di warung, toko atau rumah biar rezeki lancar dan cepat sugih (kaya). Hal di atas tidak lepas dari menjadikan ayat Al Quran sebagai jimat. Sebagian ulama memang ada yang membolehkannya. Namun pendapat yang tepat adalah tidak bolehnya. Alasan tidak boleh menjadikan ayat Al Quran sebagai jimat yang dipajang adalah sebagai berikut: Untuk menutup jalan agar tidak terjerumus dalam kesyirikan yang lebih parah. Berdalil dengan dalil-dalil umum yang melarang jimat. Jimat dari Al Qur’an bisa membuat Al Qur’an itu dilecehkan, bisa jadi pula dibawa masuk ke kamar mandi, atau terkena kotoran (najis). Agar tidak membuat sebagian dukun yang sengaja menuliskan ayat-ayat Al Qur’an lantas menaruh di bawahnya mantera-mantera syirik. Seseorang akan tidak perhatian lagi pada Al Qur’an dan do’a karena hanya bergantung pada ayat Al Qur’an yang dipajang atau dikenakan. (Lihat Rasail fil ‘Aqidah, hal. 441 dan Syarh Kitab Tauhid, hal. 61). Dalil yang mengharamkan tamimam, jimat atau azimat secara umum adalah: Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan hasad atau iri, -pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shohihah no. 492). Seorang ulama besar dari tabi’in yang meningggal dunia tahun 96 H dalam usia 50-an tahun, yaitu Ibrahim An Nakha’i berkata, كَانُوْا يَكْرَهُوْنَ التَّمَائِمَ كُلَّهَا مِنَ القُرْآنِ وَغَيْرِ القُرْآنِ “Para murid Ibnu Mas’ud, mereka membenci jimat seluruhnya termasuk dari Al Qur’an dan selain Al Qur’an.” (Fathul Majid, hal. 142, terbitan Darul Ifta’). Murid-murid Ibnu Mas’ud di sini seperti ‘Alqomah, Al Aswad, Abu Wail, Al Harits bin Suwaid, ‘Abidah As Salmani, Masruq, Ar Rabi’ bin Khutsaim, dan Suwaid bin Ghuflah. Jadi hati-hatilah menjadikan ayat Al Qur’an atau diyakini ayat 1000 dinar sebagai jimat. Baca artikel Rumaysho.Com: Memajang Jimat dari Ayat Al Quran dan Kesyriikan pada Rajah Azimat dengan Tulisan Arab Solusi Mudah Kehidupan: Takwa dan Tawakkal Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 569) disebutkan mengenai maksud surat Ath Thalaq ayat 2 dan 3 bahwa siapa yang bertakwa pada Allah, maka Allah akan angkat kesulitan dalam urusan dunia dan akhiratnya, juga akan diberi rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka. Lalu siapa yang bertawakkal pada Allah dalam setiap urusannya, maka Alalh akan memberikan kecukupan padanya. Allah yang akan memudahkan urusan tersebut. Karena di tangan Allah-lah suatu urusan menjadi gampang ataukah sulit. Baca selengkapnya mengenai tawakkal: Tawakkal yang Sebenarnya. Dari ‘Umar bin Khottob, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian benar-benar bertawakkal pada Allah, tentu kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Tirmidzi no. 2344. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Hadits di atas sekaligus menunjukkan bahwa yang disebut tawakkal berarti melakukan usaha, bukan hanya sekedar menyandarkan hati pada Allah. Karena burung saja pergi di pagi hari untuk mengais rezeki. Maka manusia yang berakal tentu melakukan usaha, bukan hanya bertopang dagu menunggu rezeki turun dari langit. Yang disebut ayat 1000 dinar yang dituntut bukanlah dijadikan ritual dzikir. Yang terpenting adalah mengamalkan isinya, yaitu bertakwa dan bertawakkal. Itulah yang menjadi solusi hidup dan mudah dilapangkan rezeki, yaitu dengan bertakwa dan bertawakkallah. Baca artikel Rumaysho.Com: Keliru dalam Tawakkal dan Apa itu Takwa? Al Quran Semestinya Ditadabburi Ayat Al Qur’an semestinya ditadabburi, direnungkan dan dipahami maknanya. Allah Ta’ala berfirman, كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran” (QS. Shod: 29) Namanya tadabbur Al Qur’an itu sebagaimana disebutkan oleh Al Hasan Al Bashri rahimahullah -seorang tabi’in-, وَاللهِ مَا تَدَبُّره بِحِفْظِ حُرُوْفِهِ وَإِضَاعَةِ حُدُوْدِهِ، حَتَّى إِنَّ أَحَدَهُمْ لَيَقُوْل: قَرَأْتُ القُرْآنَ كُلَّهُ مَا يَرَى لَهُ القُرْآنُ فِي خُلُقٍ وَلاَ عَمَلٍ “Demi Allah, Al Qur’an bukanlah ditadabburi dengan sekedar menghafal huruf-hurufnya, namun lalai dari memperhatikan hukum-hukumnya (maksudnya: mentadabburinya). Hingga nanti ada yang mengatakan, “Aku sudah membaca Al Qur’an seluruhnya.” Namun sayangnya Al Qur’an tidak Nampak pada akhlak dan amalannya.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 419). Jika demikian, marilah kita jadikan Al Qur’an untuk ditadabburi dan diamalkan. Jangan jadikan untuk tujuan yang keliru yaitu sebagai jimat atau ritual yang tidak ada tuntunan. Masih mengamalkan ayat 1000 dinar untuk cepat kaya? Ataukah yang penting wujudkan takwa dan tawakkal? Hanya Allah yang memberi petunjuk pada jalan yang lurus. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 25 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, 1:20 PM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspesugihan
Ayat 1000 dinar, ayat apa lagi itu? Sebagian orang menjadikan ayat ini sebagai alat untuk mendapat pesugihan atau cepat kaya. Apa boleh? Ayat 1000 dinar yang dimaksudkan adalah, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (3) “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) Apa keistimewaan ayat tersebut? Sebenarnya dalam ayat tersebut tidak disebutkan bahwa siapa yang membacanya 1000 kali, maka akan mendapatkan pesugihan, cepat kaya atau mendapatkan kelapangan rezeki. Apalagi tidak tersurat akan mendapatkan 1000 dinar. Namun ada yang mengamalkan ayat tersebut seperti ini: 1- Bacalah surat Al-Fatihah pada malam pertama dari tiap-tiap bulan kalender Hijriyah (bukan bulan kalender Masehi) sebanyak 1000 kali dan membaca surat Al Maidah ayat 114. Lalu baca ayat 1000 dinar yang disebut di atas sebanyak 21 kali. Kemudian dilanjutkan dengan membaca asma Allah. 2- Lalu setiap harinya dilanjutkan dengan membaca ayat 1000 dinar yaitu surat Ath Thalaq ayat 2-3 sebanyak 1000 kali dalam sehari. Seperti diwasiatkan untuk dibaca rutin. Setelah pembacaan tadi, diperintahkan membaca doa sesuai dengan hajat yang diminta. Beberapa Kekeliruan dari Pengamalan Ayat 1000 Dinar 1- Menamakan ayat tanpa petunjuk 2- Menetapkan waktu pembacaan yang tidak berdalil Dua hal di atas intinya tidak ditetapkan dengan dalil. Padahal penamaan ayat atau penyebutan surat dalam Al Qur’an jelas ada petunjuk dari Rasul atau para ulama. Sedangkan apa yang disebutkan dengan ayat 1000 dinar, hanya penyebutan orang masa kini tanpa ada petunjuk dari wahyu. Begitu pula penetapan waktu pembacaan ayat 1000 dinar yang dibaca setiap malam ataukah dibaca pada malam pertama setiap awal bulan Hijriyah juga tidak berdalil. Yang ada dalil dalam Islam, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan membaca surat Al Kahfi setiap malam Jumat atau hari Jumat. Sedangkan ayat 1000 dinar, mana dalil yang menyebutkan waktu pembacaannya seperti yang disebutkan? Ingat kaedah baku yang sudah para ulama tetapkan: hukum asal ibadah itu haram sampai adanya dalil. Dalam buku ulama Syafi’iyah lainnya, yaitu kitab Ghoyatul Bayan Syarh Zubd Ibnu Ruslan disebutkan, الأَصْلُ فِي العِبَادَاتِ التَّوْقِيْفُ “Hukum asal ibadah adalah tawqif (menunggu sampai adanya dalil).” Ibnu Muflih berkata dalam Al Adabu Asy Syar’iyah, أَنَّ الْأَعْمَالَ الدِّينِيَّةَ لَا يَجُوزُ أَنْ يُتَّخَذَ شَيْءٌ سَبَبًا إلَّا أَنْ تَكُونَ مَشْرُوعَةً فَإِنَّ الْعِبَادَاتِ مَبْنَاهَا عَلَى التَّوْقِيفِ “Sesungguhnya amal diniyah (amal ibadah) tidak boleh dijadikan sebagai sebab kecuali jika telah disyari’atkan karena standar ibadah boleh dilakukan sampai ada dalil.” Imam Ahmad dan para fuqoha ahli hadits -Imam Syafi’i termasuk di dalamnya- berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ “Hukum asal ibadah adalah tauqif (menunggu sampai adanya dalil)” (Dinukil dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29: 17) 3- Menentukan jumlah bilangan yang melelahkan Jujur saja, kita jarang melihat atau bahkan melihat dzikir-dzikir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pembacaan 1000 kali dalam sehari seperti pada pengamalamn ayat 1000 dinar. Yang ada, dzikir paling banyak hitungannya adalah 100 kali. Contoh misalnya bacaan dzikir, لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Dzikir di atas dibaca dalam sehari 100 kali. Keutamaanya, barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut dalam sehari sebanyak 100 x, maka itu seperti membebaskan 10 orang budak, dicatat baginya 100 kebaikan, dihapus baginya 100 kesalahan, dirinya akan terjaga dari gangguan setan dari pagi hingga petang hari, dan tidak ada seorang pun yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali oleh orang yang mengamalkan lebih dari itu. (HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691) Al Qur’an pun diturunkan bukan membuat susah. Allah Ta’ala berfirman, طه (1) مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآَنَ لِتَشْقَى (2) إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى (3) تَنْزِيلًا مِمَّنْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلَا “Thoha. Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), yaitu diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi.” (QS. Thoha: 1-4). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ “Sesungguhnya agama Islam itu mudah.” (HR. Bukhari no. 39). Coba ambil pelajaran dari hadits berikut bahwa menyusahkan diri dalam ibadah itu tercela. Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968). Baca artikel Rumaysho.Com: Ajaran Islam Tidak Membuat Susah dan Nasehat Salman pada Abu Darda. 4- Menjadikan ayat 1000 dinar sebagai jimat yang dipajang            Ada juga yang punya keyakinan menjadikan ayat 1000 dinar sebagai jimat yang dipajang di warung, toko atau rumah biar rezeki lancar dan cepat sugih (kaya). Hal di atas tidak lepas dari menjadikan ayat Al Quran sebagai jimat. Sebagian ulama memang ada yang membolehkannya. Namun pendapat yang tepat adalah tidak bolehnya. Alasan tidak boleh menjadikan ayat Al Quran sebagai jimat yang dipajang adalah sebagai berikut: Untuk menutup jalan agar tidak terjerumus dalam kesyirikan yang lebih parah. Berdalil dengan dalil-dalil umum yang melarang jimat. Jimat dari Al Qur’an bisa membuat Al Qur’an itu dilecehkan, bisa jadi pula dibawa masuk ke kamar mandi, atau terkena kotoran (najis). Agar tidak membuat sebagian dukun yang sengaja menuliskan ayat-ayat Al Qur’an lantas menaruh di bawahnya mantera-mantera syirik. Seseorang akan tidak perhatian lagi pada Al Qur’an dan do’a karena hanya bergantung pada ayat Al Qur’an yang dipajang atau dikenakan. (Lihat Rasail fil ‘Aqidah, hal. 441 dan Syarh Kitab Tauhid, hal. 61). Dalil yang mengharamkan tamimam, jimat atau azimat secara umum adalah: Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan hasad atau iri, -pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shohihah no. 492). Seorang ulama besar dari tabi’in yang meningggal dunia tahun 96 H dalam usia 50-an tahun, yaitu Ibrahim An Nakha’i berkata, كَانُوْا يَكْرَهُوْنَ التَّمَائِمَ كُلَّهَا مِنَ القُرْآنِ وَغَيْرِ القُرْآنِ “Para murid Ibnu Mas’ud, mereka membenci jimat seluruhnya termasuk dari Al Qur’an dan selain Al Qur’an.” (Fathul Majid, hal. 142, terbitan Darul Ifta’). Murid-murid Ibnu Mas’ud di sini seperti ‘Alqomah, Al Aswad, Abu Wail, Al Harits bin Suwaid, ‘Abidah As Salmani, Masruq, Ar Rabi’ bin Khutsaim, dan Suwaid bin Ghuflah. Jadi hati-hatilah menjadikan ayat Al Qur’an atau diyakini ayat 1000 dinar sebagai jimat. Baca artikel Rumaysho.Com: Memajang Jimat dari Ayat Al Quran dan Kesyriikan pada Rajah Azimat dengan Tulisan Arab Solusi Mudah Kehidupan: Takwa dan Tawakkal Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 569) disebutkan mengenai maksud surat Ath Thalaq ayat 2 dan 3 bahwa siapa yang bertakwa pada Allah, maka Allah akan angkat kesulitan dalam urusan dunia dan akhiratnya, juga akan diberi rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka. Lalu siapa yang bertawakkal pada Allah dalam setiap urusannya, maka Alalh akan memberikan kecukupan padanya. Allah yang akan memudahkan urusan tersebut. Karena di tangan Allah-lah suatu urusan menjadi gampang ataukah sulit. Baca selengkapnya mengenai tawakkal: Tawakkal yang Sebenarnya. Dari ‘Umar bin Khottob, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian benar-benar bertawakkal pada Allah, tentu kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Tirmidzi no. 2344. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Hadits di atas sekaligus menunjukkan bahwa yang disebut tawakkal berarti melakukan usaha, bukan hanya sekedar menyandarkan hati pada Allah. Karena burung saja pergi di pagi hari untuk mengais rezeki. Maka manusia yang berakal tentu melakukan usaha, bukan hanya bertopang dagu menunggu rezeki turun dari langit. Yang disebut ayat 1000 dinar yang dituntut bukanlah dijadikan ritual dzikir. Yang terpenting adalah mengamalkan isinya, yaitu bertakwa dan bertawakkal. Itulah yang menjadi solusi hidup dan mudah dilapangkan rezeki, yaitu dengan bertakwa dan bertawakkallah. Baca artikel Rumaysho.Com: Keliru dalam Tawakkal dan Apa itu Takwa? Al Quran Semestinya Ditadabburi Ayat Al Qur’an semestinya ditadabburi, direnungkan dan dipahami maknanya. Allah Ta’ala berfirman, كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran” (QS. Shod: 29) Namanya tadabbur Al Qur’an itu sebagaimana disebutkan oleh Al Hasan Al Bashri rahimahullah -seorang tabi’in-, وَاللهِ مَا تَدَبُّره بِحِفْظِ حُرُوْفِهِ وَإِضَاعَةِ حُدُوْدِهِ، حَتَّى إِنَّ أَحَدَهُمْ لَيَقُوْل: قَرَأْتُ القُرْآنَ كُلَّهُ مَا يَرَى لَهُ القُرْآنُ فِي خُلُقٍ وَلاَ عَمَلٍ “Demi Allah, Al Qur’an bukanlah ditadabburi dengan sekedar menghafal huruf-hurufnya, namun lalai dari memperhatikan hukum-hukumnya (maksudnya: mentadabburinya). Hingga nanti ada yang mengatakan, “Aku sudah membaca Al Qur’an seluruhnya.” Namun sayangnya Al Qur’an tidak Nampak pada akhlak dan amalannya.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 419). Jika demikian, marilah kita jadikan Al Qur’an untuk ditadabburi dan diamalkan. Jangan jadikan untuk tujuan yang keliru yaitu sebagai jimat atau ritual yang tidak ada tuntunan. Masih mengamalkan ayat 1000 dinar untuk cepat kaya? Ataukah yang penting wujudkan takwa dan tawakkal? Hanya Allah yang memberi petunjuk pada jalan yang lurus. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 25 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, 1:20 PM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspesugihan


Ayat 1000 dinar, ayat apa lagi itu? Sebagian orang menjadikan ayat ini sebagai alat untuk mendapat pesugihan atau cepat kaya. Apa boleh? Ayat 1000 dinar yang dimaksudkan adalah, وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا (3) “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath Tholaq: 2-3) Apa keistimewaan ayat tersebut? Sebenarnya dalam ayat tersebut tidak disebutkan bahwa siapa yang membacanya 1000 kali, maka akan mendapatkan pesugihan, cepat kaya atau mendapatkan kelapangan rezeki. Apalagi tidak tersurat akan mendapatkan 1000 dinar. Namun ada yang mengamalkan ayat tersebut seperti ini: 1- Bacalah surat Al-Fatihah pada malam pertama dari tiap-tiap bulan kalender Hijriyah (bukan bulan kalender Masehi) sebanyak 1000 kali dan membaca surat Al Maidah ayat 114. Lalu baca ayat 1000 dinar yang disebut di atas sebanyak 21 kali. Kemudian dilanjutkan dengan membaca asma Allah. 2- Lalu setiap harinya dilanjutkan dengan membaca ayat 1000 dinar yaitu surat Ath Thalaq ayat 2-3 sebanyak 1000 kali dalam sehari. Seperti diwasiatkan untuk dibaca rutin. Setelah pembacaan tadi, diperintahkan membaca doa sesuai dengan hajat yang diminta. Beberapa Kekeliruan dari Pengamalan Ayat 1000 Dinar 1- Menamakan ayat tanpa petunjuk 2- Menetapkan waktu pembacaan yang tidak berdalil Dua hal di atas intinya tidak ditetapkan dengan dalil. Padahal penamaan ayat atau penyebutan surat dalam Al Qur’an jelas ada petunjuk dari Rasul atau para ulama. Sedangkan apa yang disebutkan dengan ayat 1000 dinar, hanya penyebutan orang masa kini tanpa ada petunjuk dari wahyu. Begitu pula penetapan waktu pembacaan ayat 1000 dinar yang dibaca setiap malam ataukah dibaca pada malam pertama setiap awal bulan Hijriyah juga tidak berdalil. Yang ada dalil dalam Islam, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan membaca surat Al Kahfi setiap malam Jumat atau hari Jumat. Sedangkan ayat 1000 dinar, mana dalil yang menyebutkan waktu pembacaannya seperti yang disebutkan? Ingat kaedah baku yang sudah para ulama tetapkan: hukum asal ibadah itu haram sampai adanya dalil. Dalam buku ulama Syafi’iyah lainnya, yaitu kitab Ghoyatul Bayan Syarh Zubd Ibnu Ruslan disebutkan, الأَصْلُ فِي العِبَادَاتِ التَّوْقِيْفُ “Hukum asal ibadah adalah tawqif (menunggu sampai adanya dalil).” Ibnu Muflih berkata dalam Al Adabu Asy Syar’iyah, أَنَّ الْأَعْمَالَ الدِّينِيَّةَ لَا يَجُوزُ أَنْ يُتَّخَذَ شَيْءٌ سَبَبًا إلَّا أَنْ تَكُونَ مَشْرُوعَةً فَإِنَّ الْعِبَادَاتِ مَبْنَاهَا عَلَى التَّوْقِيفِ “Sesungguhnya amal diniyah (amal ibadah) tidak boleh dijadikan sebagai sebab kecuali jika telah disyari’atkan karena standar ibadah boleh dilakukan sampai ada dalil.” Imam Ahmad dan para fuqoha ahli hadits -Imam Syafi’i termasuk di dalamnya- berkata, إنَّ الْأَصْلَ فِي الْعِبَادَاتِ التَّوْقِيفُ “Hukum asal ibadah adalah tauqif (menunggu sampai adanya dalil)” (Dinukil dari Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 29: 17) 3- Menentukan jumlah bilangan yang melelahkan Jujur saja, kita jarang melihat atau bahkan melihat dzikir-dzikir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan pembacaan 1000 kali dalam sehari seperti pada pengamalamn ayat 1000 dinar. Yang ada, dzikir paling banyak hitungannya adalah 100 kali. Contoh misalnya bacaan dzikir, لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ Laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir. Dzikir di atas dibaca dalam sehari 100 kali. Keutamaanya, barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut dalam sehari sebanyak 100 x, maka itu seperti membebaskan 10 orang budak, dicatat baginya 100 kebaikan, dihapus baginya 100 kesalahan, dirinya akan terjaga dari gangguan setan dari pagi hingga petang hari, dan tidak ada seorang pun yang lebih baik dari yang ia lakukan kecuali oleh orang yang mengamalkan lebih dari itu. (HR. Bukhari no. 3293 dan Muslim no. 2691) Al Qur’an pun diturunkan bukan membuat susah. Allah Ta’ala berfirman, طه (1) مَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآَنَ لِتَشْقَى (2) إِلَّا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى (3) تَنْزِيلًا مِمَّنْ خَلَقَ الْأَرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلَا “Thoha. Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah; tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut (kepada Allah), yaitu diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi.” (QS. Thoha: 1-4). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ “Sesungguhnya agama Islam itu mudah.” (HR. Bukhari no. 39). Coba ambil pelajaran dari hadits berikut bahwa menyusahkan diri dalam ibadah itu tercela. Dari Abu Juhaifah Wahb bin ‘Abdullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mempersaudarakan antara Salman dan Abu Darda’. Tatkala Salman bertandang (ziarah) ke rumah Abu Darda’, ia melihat Ummu Darda’ (istri Abu Darda’) dalam keadaan mengenakan pakaian yang serba kusut. Salman pun bertanya padanya, “Mengapa keadaan kamu seperti itu?” Wanita itu menjawab, “Saudaramu Abu Darda’ sudah tidak mempunyai hajat lagi pada keduniaan.” Kemudian Abu Darda’ datang dan ia membuatkan makanan untuk Salman. Setelah selesai Abu Darda’ berkata kepada Salman, “Makanlah, karena saya sedang berpuasa.” Salman menjawab, “Saya tidak akan makan sebelum engkau pun makan.” Maka Abu Darda’ pun makan. Pada malam harinya, Abu Darda’ bangun untuk mengerjakan shalat malam. Salman pun berkata padanya, “Tidurlah.” Abu Darda’ pun tidur kembali. Ketika Abu Darda’ bangun hendak mengerjakan shalat malam, Salman lagi berkata padanya, “Tidurlah!” Hingga pada akhir malam, Salman berkata, “Bangunlah.” Lalu mereka shalat bersama-sama. Setelah itu, Salman berkata kepadanya, إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ “Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.“ Kemudian Abu Darda’ mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu menceritakan apa yang baru saja terjadi. Beliau lantas bersabda, “Salman itu benar.” (HR. Bukhari no. 1968). Baca artikel Rumaysho.Com: Ajaran Islam Tidak Membuat Susah dan Nasehat Salman pada Abu Darda. 4- Menjadikan ayat 1000 dinar sebagai jimat yang dipajang            Ada juga yang punya keyakinan menjadikan ayat 1000 dinar sebagai jimat yang dipajang di warung, toko atau rumah biar rezeki lancar dan cepat sugih (kaya). Hal di atas tidak lepas dari menjadikan ayat Al Quran sebagai jimat. Sebagian ulama memang ada yang membolehkannya. Namun pendapat yang tepat adalah tidak bolehnya. Alasan tidak boleh menjadikan ayat Al Quran sebagai jimat yang dipajang adalah sebagai berikut: Untuk menutup jalan agar tidak terjerumus dalam kesyirikan yang lebih parah. Berdalil dengan dalil-dalil umum yang melarang jimat. Jimat dari Al Qur’an bisa membuat Al Qur’an itu dilecehkan, bisa jadi pula dibawa masuk ke kamar mandi, atau terkena kotoran (najis). Agar tidak membuat sebagian dukun yang sengaja menuliskan ayat-ayat Al Qur’an lantas menaruh di bawahnya mantera-mantera syirik. Seseorang akan tidak perhatian lagi pada Al Qur’an dan do’a karena hanya bergantung pada ayat Al Qur’an yang dipajang atau dikenakan. (Lihat Rasail fil ‘Aqidah, hal. 441 dan Syarh Kitab Tauhid, hal. 61). Dalil yang mengharamkan tamimam, jimat atau azimat secara umum adalah: Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah ‘ain, yaitu pandangan hasad atau iri, -pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shohihah no. 492). Seorang ulama besar dari tabi’in yang meningggal dunia tahun 96 H dalam usia 50-an tahun, yaitu Ibrahim An Nakha’i berkata, كَانُوْا يَكْرَهُوْنَ التَّمَائِمَ كُلَّهَا مِنَ القُرْآنِ وَغَيْرِ القُرْآنِ “Para murid Ibnu Mas’ud, mereka membenci jimat seluruhnya termasuk dari Al Qur’an dan selain Al Qur’an.” (Fathul Majid, hal. 142, terbitan Darul Ifta’). Murid-murid Ibnu Mas’ud di sini seperti ‘Alqomah, Al Aswad, Abu Wail, Al Harits bin Suwaid, ‘Abidah As Salmani, Masruq, Ar Rabi’ bin Khutsaim, dan Suwaid bin Ghuflah. Jadi hati-hatilah menjadikan ayat Al Qur’an atau diyakini ayat 1000 dinar sebagai jimat. Baca artikel Rumaysho.Com: Memajang Jimat dari Ayat Al Quran dan Kesyriikan pada Rajah Azimat dengan Tulisan Arab Solusi Mudah Kehidupan: Takwa dan Tawakkal Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 569) disebutkan mengenai maksud surat Ath Thalaq ayat 2 dan 3 bahwa siapa yang bertakwa pada Allah, maka Allah akan angkat kesulitan dalam urusan dunia dan akhiratnya, juga akan diberi rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka. Lalu siapa yang bertawakkal pada Allah dalam setiap urusannya, maka Alalh akan memberikan kecukupan padanya. Allah yang akan memudahkan urusan tersebut. Karena di tangan Allah-lah suatu urusan menjadi gampang ataukah sulit. Baca selengkapnya mengenai tawakkal: Tawakkal yang Sebenarnya. Dari ‘Umar bin Khottob, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا تُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian benar-benar bertawakkal pada Allah, tentu kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR. Tirmidzi no. 2344. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Hadits di atas sekaligus menunjukkan bahwa yang disebut tawakkal berarti melakukan usaha, bukan hanya sekedar menyandarkan hati pada Allah. Karena burung saja pergi di pagi hari untuk mengais rezeki. Maka manusia yang berakal tentu melakukan usaha, bukan hanya bertopang dagu menunggu rezeki turun dari langit. Yang disebut ayat 1000 dinar yang dituntut bukanlah dijadikan ritual dzikir. Yang terpenting adalah mengamalkan isinya, yaitu bertakwa dan bertawakkal. Itulah yang menjadi solusi hidup dan mudah dilapangkan rezeki, yaitu dengan bertakwa dan bertawakkallah. Baca artikel Rumaysho.Com: Keliru dalam Tawakkal dan Apa itu Takwa? Al Quran Semestinya Ditadabburi Ayat Al Qur’an semestinya ditadabburi, direnungkan dan dipahami maknanya. Allah Ta’ala berfirman, كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُوْلُوا الْأَلْبَابِ “Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran” (QS. Shod: 29) Namanya tadabbur Al Qur’an itu sebagaimana disebutkan oleh Al Hasan Al Bashri rahimahullah -seorang tabi’in-, وَاللهِ مَا تَدَبُّره بِحِفْظِ حُرُوْفِهِ وَإِضَاعَةِ حُدُوْدِهِ، حَتَّى إِنَّ أَحَدَهُمْ لَيَقُوْل: قَرَأْتُ القُرْآنَ كُلَّهُ مَا يَرَى لَهُ القُرْآنُ فِي خُلُقٍ وَلاَ عَمَلٍ “Demi Allah, Al Qur’an bukanlah ditadabburi dengan sekedar menghafal huruf-hurufnya, namun lalai dari memperhatikan hukum-hukumnya (maksudnya: mentadabburinya). Hingga nanti ada yang mengatakan, “Aku sudah membaca Al Qur’an seluruhnya.” Namun sayangnya Al Qur’an tidak Nampak pada akhlak dan amalannya.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 6: 419). Jika demikian, marilah kita jadikan Al Qur’an untuk ditadabburi dan diamalkan. Jangan jadikan untuk tujuan yang keliru yaitu sebagai jimat atau ritual yang tidak ada tuntunan. Masih mengamalkan ayat 1000 dinar untuk cepat kaya? Ataukah yang penting wujudkan takwa dan tawakkal? Hanya Allah yang memberi petunjuk pada jalan yang lurus. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 25 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, 1:20 PM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspesugihan

Keampuhan dan Kemuliaan Surat Al Fatihah

Apa surat yang paling mulia dalam Al Quran? Jawabannya, surat Al Fatihah. Keampuhan dan kemuliaan surat tersebut akan ditunjukkan dalam artikel berikut ini. Al Fatihah, Surat Paling Mulia Abu Sa’id Rafi’ bin Al Mu’alla radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, أَلاَ أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِى الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ » . فَأَخَذَ بِيَدِى فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ لأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ مِنَ الْقُرْآنِ . قَالَ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ) هِىَ السَّبْعُ الْمَثَانِى وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِى أُوتِيتُهُ » “Maukah aku ajarkan engkau surat yang paling mulia dalam Al Qur’an sebelum engkau keluar masjid?” Lalu beliau memegang tanganku, maka ketika kami hendak keluar, aku berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau mengatakan, “Aku akan mengajarkanmu surat yang paling agung dalam Al Qur’an?” Beliau menjawab, “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin (segala puji bagi Allah Rabb semesta alam) dan Al Qur’an Al ‘Azhim (Al Qur’an yang mulia) yang telah diberikan kepadaku.” (HR. Bukhari no. 5006) Alasan Surat Al Fatihah Paling Mulia 1- Surat Al Fatihah disebut dengan Ummul Quran Yang namanya ummu berarti induk (ibu). Induk berarti tempat rujuknya segala sesuatu. Karena seorang anak kalau merengek atau menangis, pasti yang dicari adalah ibunya atau induknya. Kaitannya dengan Al Fatihah, makna Al Qur’an seluruhnya kembali pada surat Al Fatihah. Oleh karenanya, itu alasan surat Al Fatihah wajib dibaca pada setiap raka’at dalam shalat. Dalil bahwa Al Fatihah disebut Ummul Quran, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهْىَ خِدَاجٌ – ثَلاَثًا – غَيْرُ تَمَامٍ ». فَقِيلَ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الإِمَامِ. فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِى نَفْسِكَ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.” Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam. Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.” (HR. Muslim no. 395). 2- Surat Al Fatihah wajib dibaca pada setiap raka’at dalam shalat Dari ‘Ubadah bin Ash Shamit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah).” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394). Baca artikel Rumaysho.Com: Makmum Membaca Al Fatihah di Belakang Imam. 3- Keampuhan surat Al Fatihah bisa dijadikan bacaan ruqyah Dalam Syarh Riyadhus Sholihin (4: 671), Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menyatakan ada dua syarat Al Fatihah bisa dijadikan bacaan ruqyah yaitu: a- yang membacanya mengimani bahwa bacaan tersebut adalah ruqyah yang bermanfaat, b- dibacakan pada orang sakit yang mengimani kalau ruqyah dengan Al Fatihah bermanfaat. Dalil bahwa surat Al Fatihah bisa sebagai bacaan ruqyah adalah hadits dari Abu Sa’id Al Khudri berikut ini, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ » Dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu berada dalam safar (perjalanan jauh), lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah (melakukan pengobatan dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an, -pen) karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al Fatihah. Akhirnya, pembesar tersebut sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah, -pen)?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.” (HR. Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201). Imam Nawawi membuat Bab mengenai hadits di atas dalam Shahih Muslim tentang bolehnya mengambil upah dari ruqyah dengan Al Qur’an atau dzikir. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 25 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagstafsir al fatihah

Keampuhan dan Kemuliaan Surat Al Fatihah

Apa surat yang paling mulia dalam Al Quran? Jawabannya, surat Al Fatihah. Keampuhan dan kemuliaan surat tersebut akan ditunjukkan dalam artikel berikut ini. Al Fatihah, Surat Paling Mulia Abu Sa’id Rafi’ bin Al Mu’alla radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, أَلاَ أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِى الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ » . فَأَخَذَ بِيَدِى فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ لأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ مِنَ الْقُرْآنِ . قَالَ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ) هِىَ السَّبْعُ الْمَثَانِى وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِى أُوتِيتُهُ » “Maukah aku ajarkan engkau surat yang paling mulia dalam Al Qur’an sebelum engkau keluar masjid?” Lalu beliau memegang tanganku, maka ketika kami hendak keluar, aku berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau mengatakan, “Aku akan mengajarkanmu surat yang paling agung dalam Al Qur’an?” Beliau menjawab, “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin (segala puji bagi Allah Rabb semesta alam) dan Al Qur’an Al ‘Azhim (Al Qur’an yang mulia) yang telah diberikan kepadaku.” (HR. Bukhari no. 5006) Alasan Surat Al Fatihah Paling Mulia 1- Surat Al Fatihah disebut dengan Ummul Quran Yang namanya ummu berarti induk (ibu). Induk berarti tempat rujuknya segala sesuatu. Karena seorang anak kalau merengek atau menangis, pasti yang dicari adalah ibunya atau induknya. Kaitannya dengan Al Fatihah, makna Al Qur’an seluruhnya kembali pada surat Al Fatihah. Oleh karenanya, itu alasan surat Al Fatihah wajib dibaca pada setiap raka’at dalam shalat. Dalil bahwa Al Fatihah disebut Ummul Quran, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهْىَ خِدَاجٌ – ثَلاَثًا – غَيْرُ تَمَامٍ ». فَقِيلَ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الإِمَامِ. فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِى نَفْسِكَ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.” Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam. Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.” (HR. Muslim no. 395). 2- Surat Al Fatihah wajib dibaca pada setiap raka’at dalam shalat Dari ‘Ubadah bin Ash Shamit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah).” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394). Baca artikel Rumaysho.Com: Makmum Membaca Al Fatihah di Belakang Imam. 3- Keampuhan surat Al Fatihah bisa dijadikan bacaan ruqyah Dalam Syarh Riyadhus Sholihin (4: 671), Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menyatakan ada dua syarat Al Fatihah bisa dijadikan bacaan ruqyah yaitu: a- yang membacanya mengimani bahwa bacaan tersebut adalah ruqyah yang bermanfaat, b- dibacakan pada orang sakit yang mengimani kalau ruqyah dengan Al Fatihah bermanfaat. Dalil bahwa surat Al Fatihah bisa sebagai bacaan ruqyah adalah hadits dari Abu Sa’id Al Khudri berikut ini, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ » Dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu berada dalam safar (perjalanan jauh), lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah (melakukan pengobatan dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an, -pen) karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al Fatihah. Akhirnya, pembesar tersebut sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah, -pen)?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.” (HR. Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201). Imam Nawawi membuat Bab mengenai hadits di atas dalam Shahih Muslim tentang bolehnya mengambil upah dari ruqyah dengan Al Qur’an atau dzikir. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 25 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagstafsir al fatihah
Apa surat yang paling mulia dalam Al Quran? Jawabannya, surat Al Fatihah. Keampuhan dan kemuliaan surat tersebut akan ditunjukkan dalam artikel berikut ini. Al Fatihah, Surat Paling Mulia Abu Sa’id Rafi’ bin Al Mu’alla radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, أَلاَ أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِى الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ » . فَأَخَذَ بِيَدِى فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ لأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ مِنَ الْقُرْآنِ . قَالَ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ) هِىَ السَّبْعُ الْمَثَانِى وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِى أُوتِيتُهُ » “Maukah aku ajarkan engkau surat yang paling mulia dalam Al Qur’an sebelum engkau keluar masjid?” Lalu beliau memegang tanganku, maka ketika kami hendak keluar, aku berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau mengatakan, “Aku akan mengajarkanmu surat yang paling agung dalam Al Qur’an?” Beliau menjawab, “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin (segala puji bagi Allah Rabb semesta alam) dan Al Qur’an Al ‘Azhim (Al Qur’an yang mulia) yang telah diberikan kepadaku.” (HR. Bukhari no. 5006) Alasan Surat Al Fatihah Paling Mulia 1- Surat Al Fatihah disebut dengan Ummul Quran Yang namanya ummu berarti induk (ibu). Induk berarti tempat rujuknya segala sesuatu. Karena seorang anak kalau merengek atau menangis, pasti yang dicari adalah ibunya atau induknya. Kaitannya dengan Al Fatihah, makna Al Qur’an seluruhnya kembali pada surat Al Fatihah. Oleh karenanya, itu alasan surat Al Fatihah wajib dibaca pada setiap raka’at dalam shalat. Dalil bahwa Al Fatihah disebut Ummul Quran, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهْىَ خِدَاجٌ – ثَلاَثًا – غَيْرُ تَمَامٍ ». فَقِيلَ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الإِمَامِ. فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِى نَفْسِكَ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.” Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam. Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.” (HR. Muslim no. 395). 2- Surat Al Fatihah wajib dibaca pada setiap raka’at dalam shalat Dari ‘Ubadah bin Ash Shamit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah).” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394). Baca artikel Rumaysho.Com: Makmum Membaca Al Fatihah di Belakang Imam. 3- Keampuhan surat Al Fatihah bisa dijadikan bacaan ruqyah Dalam Syarh Riyadhus Sholihin (4: 671), Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menyatakan ada dua syarat Al Fatihah bisa dijadikan bacaan ruqyah yaitu: a- yang membacanya mengimani bahwa bacaan tersebut adalah ruqyah yang bermanfaat, b- dibacakan pada orang sakit yang mengimani kalau ruqyah dengan Al Fatihah bermanfaat. Dalil bahwa surat Al Fatihah bisa sebagai bacaan ruqyah adalah hadits dari Abu Sa’id Al Khudri berikut ini, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ » Dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu berada dalam safar (perjalanan jauh), lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah (melakukan pengobatan dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an, -pen) karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al Fatihah. Akhirnya, pembesar tersebut sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah, -pen)?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.” (HR. Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201). Imam Nawawi membuat Bab mengenai hadits di atas dalam Shahih Muslim tentang bolehnya mengambil upah dari ruqyah dengan Al Qur’an atau dzikir. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 25 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagstafsir al fatihah


Apa surat yang paling mulia dalam Al Quran? Jawabannya, surat Al Fatihah. Keampuhan dan kemuliaan surat tersebut akan ditunjukkan dalam artikel berikut ini. Al Fatihah, Surat Paling Mulia Abu Sa’id Rafi’ bin Al Mu’alla radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, أَلاَ أُعَلِّمُكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ فِى الْقُرْآنِ قَبْلَ أَنْ تَخْرُجَ مِنَ الْمَسْجِدِ » . فَأَخَذَ بِيَدِى فَلَمَّا أَرَدْنَا أَنْ نَخْرُجَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ قُلْتَ لأُعَلِّمَنَّكَ أَعْظَمَ سُورَةٍ مِنَ الْقُرْآنِ . قَالَ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ) هِىَ السَّبْعُ الْمَثَانِى وَالْقُرْآنُ الْعَظِيمُ الَّذِى أُوتِيتُهُ » “Maukah aku ajarkan engkau surat yang paling mulia dalam Al Qur’an sebelum engkau keluar masjid?” Lalu beliau memegang tanganku, maka ketika kami hendak keluar, aku berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau mengatakan, “Aku akan mengajarkanmu surat yang paling agung dalam Al Qur’an?” Beliau menjawab, “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin (segala puji bagi Allah Rabb semesta alam) dan Al Qur’an Al ‘Azhim (Al Qur’an yang mulia) yang telah diberikan kepadaku.” (HR. Bukhari no. 5006) Alasan Surat Al Fatihah Paling Mulia 1- Surat Al Fatihah disebut dengan Ummul Quran Yang namanya ummu berarti induk (ibu). Induk berarti tempat rujuknya segala sesuatu. Karena seorang anak kalau merengek atau menangis, pasti yang dicari adalah ibunya atau induknya. Kaitannya dengan Al Fatihah, makna Al Qur’an seluruhnya kembali pada surat Al Fatihah. Oleh karenanya, itu alasan surat Al Fatihah wajib dibaca pada setiap raka’at dalam shalat. Dalil bahwa Al Fatihah disebut Ummul Quran, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَهْىَ خِدَاجٌ – ثَلاَثًا – غَيْرُ تَمَامٍ ». فَقِيلَ لأَبِى هُرَيْرَةَ إِنَّا نَكُونُ وَرَاءَ الإِمَامِ. فَقَالَ اقْرَأْ بِهَا فِى نَفْسِكَ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang shalat lalu tidak membaca Ummul Qur’an (yaitu Al Fatihah), maka shalatnya kurang (tidak sah) -beliau mengulanginya tiga kali-, maksudnya tidak sempurna.” Maka dikatakan pada Abu Hurairah bahwa kami shalat di belakang imam. Abu Hurairah berkata, “Bacalah Al Fatihah untuk diri kalian sendiri karena aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.” (HR. Muslim no. 395). 2- Surat Al Fatihah wajib dibaca pada setiap raka’at dalam shalat Dari ‘Ubadah bin Ash Shamit, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah).” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394). Baca artikel Rumaysho.Com: Makmum Membaca Al Fatihah di Belakang Imam. 3- Keampuhan surat Al Fatihah bisa dijadikan bacaan ruqyah Dalam Syarh Riyadhus Sholihin (4: 671), Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menyatakan ada dua syarat Al Fatihah bisa dijadikan bacaan ruqyah yaitu: a- yang membacanya mengimani bahwa bacaan tersebut adalah ruqyah yang bermanfaat, b- dibacakan pada orang sakit yang mengimani kalau ruqyah dengan Al Fatihah bermanfaat. Dalil bahwa surat Al Fatihah bisa sebagai bacaan ruqyah adalah hadits dari Abu Sa’id Al Khudri berikut ini, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ أَنَّ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانُوا فى سَفَرٍ فَمَرُّوا بِحَىٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ فَاسْتَضَافُوهُمْ فَلَمْ يُضِيفُوهُمْ. فَقَالُوا لَهُمْ هَلْ فِيكُمْ رَاقٍ فَإِنَّ سَيِّدَ الْحَىِّ لَدِيغٌ أَوْ مُصَابٌ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ نَعَمْ فَأَتَاهُ فَرَقَاهُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَبَرَأَ الرَّجُلُ فَأُعْطِىَ قَطِيعًا مِنْ غَنَمٍ فَأَبَى أَنْ يَقْبَلَهَا. وَقَالَ حَتَّى أَذْكُرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ. فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَاللَّهِ مَا رَقَيْتُ إِلاَّ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ. فَتَبَسَّمَ وَقَالَ « وَمَا أَدْرَاكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ». ثُمَّ قَالَ « خُذُوا مِنْهُمْ وَاضْرِبُوا لِى بِسَهْمٍ مَعَكُمْ » Dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa ada sekelompok sahabat Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu berada dalam safar (perjalanan jauh), lalu melewati suatu kampung Arab. Kala itu, mereka meminta untuk dijamu, namun penduduk kampung tersebut enggan untuk menjamu. Penduduk kampung tersebut lantas berkata pada para sahabat yang mampir, “Apakah di antara kalian ada yang bisa meruqyah (melakukan pengobatan dengan membaca ayat-ayat Al Qur’an, -pen) karena pembesar kampung tersebut tersengat binatang atau terserang demam.” Di antara para sahabat lantas berkata, “Iya ada.” Lalu ia pun mendatangi pembesar tersebut dan ia meruqyahnya dengan membaca surat Al Fatihah. Akhirnya, pembesar tersebut sembuh. Lalu yang membacakan ruqyah tadi diberikan seekor kambing, namun ia enggan menerimanya -dan disebutkan-, ia mau menerima sampai kisah tadi diceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menceritakan kisahnya tadi pada beliau. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidaklah meruqyah kecuali dengan membaca surat Al Fatihah.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas tersenyum dan berkata, “Bagaimana engkau bisa tahu Al Fatihah adalah ruqyah (artinya: bisa digunakan untuk meruqyah, -pen)?” Beliau pun bersabda, “Ambil kambing tersebut dari mereka dan potongkan untukku sebagiannya bersama kalian.” (HR. Bukhari no. 5736 dan Muslim no. 2201). Imam Nawawi membuat Bab mengenai hadits di atas dalam Shahih Muslim tentang bolehnya mengambil upah dari ruqyah dengan Al Qur’an atau dzikir. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 25 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagstafsir al fatihah

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 52: Ajarkan Bahasa Arab Pada Anak

15AprSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 52: Ajarkan Bahasa Arab Pada AnakApril 15, 2015Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Bahasa Arab adalah bahasa al-Quran. Allah ta’ala berfirman, إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan al-Quran dalam bahasa Arab, supaya kalian memahaminya”. [QS. Az-Zukhruf (43): 3]. Bahasa Arab adalah bahasa Nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam dan bahasa verbal para sahabat. Hadits-hadits Nabi yang sampai kepada kita dengan berbahasa Arab. Demikian juga kitab-kitab akidah, fikih dan lain-lain, tertulis dengan bahasa ini. Oleh karena itu, penguasaan bahasa Arab menjadi pintu gerbang dalam memahaminya. Selain itu, belajar bahasa Arab juga akan meningkatkan ketajaman daya pikir. Dalam hal ini, Umar bin Khaththab memotivasi, ”Pelajarilah bahasa Arab. Sesungguhnya ia dapat menguatkan akal dan menambah kehormatan”. Sungguh pengkajian bahasa Arab akan meningkatkan daya pikir seseorang, lantaran di dalam bahasa Arab terdapat susunan bahasa indah dan perpaduan yang serasi antar kalimat. Hal itu akan mengundang seseorang untuk mengoptimalkan daya imajinasi. Dan ini salah satu faktor yang secara perlahan akan menajamkan kekuatan intelektual seseorang. Pasalnya, seseorang diajak untuk selalu merenungi dan memikirkannya. Karena itu, amat penting untuk menumbuhkan kecintaan anak pada bahasa Arab sejak dini. Dan ini tentu merupakan tugas orang tua, sebelum para guru di sekolahan. Pembelajaran akan maksimal bila orang tua menguasai bahasa Arab, atau minimal memiliki wawasan yang cukup tentangnya. Karena itu, tentulah amat penting bagi orang tua untuk belajar bahasa Arab, sebelum mengenalkannya kepada anak. Selain itu, untuk menunjang kelancaran bahasa Arab anak kita, jangan segan-segan untuk mengeluarkan biaya les bahasa Arab untuk mereka, atau mengundang ustadz privat. Ajarkan bahasa Arab dari yang termudah dan teringan. Agar anak merasa suka dan menganggap bahasa Arab itu mudah. Apalagi kita yang tinggal di sini dan bahasa Arab bukanlah bahasa asli kita. Tidak perlu terburu-buru untuk mengajarkan ilmu Nahwu secara mendetail. Biasakan mereka mengucapkan beberapa kosa kata dalam bahasa Arab. Dengan cara melontarkan beberapa patah kata dalam bahasa Arab kepadanya, sehingga ia terbiasa mendengarnya, kemudian lambat laun mengikutinya. Mulialah dari benda-benda yang ada di sekitarnya yang kerap kali dilihat dan dipegangnya. Sekarang ini banyak sekali sarana yang bisa membantu pembelajaran bahasa Arab. Ada kartu menarik kosa kata Arab. Ada balok kayu huruf hijaiyah. Bahkan ada pula kaos anak yang bertuliskan kosa kata Arab. Juga ada mainan ipad yang berisikan pembelajaran bahasa Arab. Pendek kata, manfaatkanlah segala sarana yang memungkinkan dan diperbolehkan agama, untuk mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak kita. Sambil diiringi doa agar mereka dan kita bisa menguasainya dengan baik… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 23 Jumada Tsaniah 1436 / 13 April 2015   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari buku Mencetak Generasi Rabbani karya Ust Ummu Ihsan dan Abu Ihsan (hal. 117-118) dan http://almanhaj.or.id/content/3102/slash/0/pentingnya-bahasa-arab/. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Pendidikan Anak No 52: Ajarkan Bahasa Arab Pada Anak

15AprSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 52: Ajarkan Bahasa Arab Pada AnakApril 15, 2015Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Bahasa Arab adalah bahasa al-Quran. Allah ta’ala berfirman, إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan al-Quran dalam bahasa Arab, supaya kalian memahaminya”. [QS. Az-Zukhruf (43): 3]. Bahasa Arab adalah bahasa Nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam dan bahasa verbal para sahabat. Hadits-hadits Nabi yang sampai kepada kita dengan berbahasa Arab. Demikian juga kitab-kitab akidah, fikih dan lain-lain, tertulis dengan bahasa ini. Oleh karena itu, penguasaan bahasa Arab menjadi pintu gerbang dalam memahaminya. Selain itu, belajar bahasa Arab juga akan meningkatkan ketajaman daya pikir. Dalam hal ini, Umar bin Khaththab memotivasi, ”Pelajarilah bahasa Arab. Sesungguhnya ia dapat menguatkan akal dan menambah kehormatan”. Sungguh pengkajian bahasa Arab akan meningkatkan daya pikir seseorang, lantaran di dalam bahasa Arab terdapat susunan bahasa indah dan perpaduan yang serasi antar kalimat. Hal itu akan mengundang seseorang untuk mengoptimalkan daya imajinasi. Dan ini salah satu faktor yang secara perlahan akan menajamkan kekuatan intelektual seseorang. Pasalnya, seseorang diajak untuk selalu merenungi dan memikirkannya. Karena itu, amat penting untuk menumbuhkan kecintaan anak pada bahasa Arab sejak dini. Dan ini tentu merupakan tugas orang tua, sebelum para guru di sekolahan. Pembelajaran akan maksimal bila orang tua menguasai bahasa Arab, atau minimal memiliki wawasan yang cukup tentangnya. Karena itu, tentulah amat penting bagi orang tua untuk belajar bahasa Arab, sebelum mengenalkannya kepada anak. Selain itu, untuk menunjang kelancaran bahasa Arab anak kita, jangan segan-segan untuk mengeluarkan biaya les bahasa Arab untuk mereka, atau mengundang ustadz privat. Ajarkan bahasa Arab dari yang termudah dan teringan. Agar anak merasa suka dan menganggap bahasa Arab itu mudah. Apalagi kita yang tinggal di sini dan bahasa Arab bukanlah bahasa asli kita. Tidak perlu terburu-buru untuk mengajarkan ilmu Nahwu secara mendetail. Biasakan mereka mengucapkan beberapa kosa kata dalam bahasa Arab. Dengan cara melontarkan beberapa patah kata dalam bahasa Arab kepadanya, sehingga ia terbiasa mendengarnya, kemudian lambat laun mengikutinya. Mulialah dari benda-benda yang ada di sekitarnya yang kerap kali dilihat dan dipegangnya. Sekarang ini banyak sekali sarana yang bisa membantu pembelajaran bahasa Arab. Ada kartu menarik kosa kata Arab. Ada balok kayu huruf hijaiyah. Bahkan ada pula kaos anak yang bertuliskan kosa kata Arab. Juga ada mainan ipad yang berisikan pembelajaran bahasa Arab. Pendek kata, manfaatkanlah segala sarana yang memungkinkan dan diperbolehkan agama, untuk mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak kita. Sambil diiringi doa agar mereka dan kita bisa menguasainya dengan baik… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 23 Jumada Tsaniah 1436 / 13 April 2015   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari buku Mencetak Generasi Rabbani karya Ust Ummu Ihsan dan Abu Ihsan (hal. 117-118) dan http://almanhaj.or.id/content/3102/slash/0/pentingnya-bahasa-arab/. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
15AprSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 52: Ajarkan Bahasa Arab Pada AnakApril 15, 2015Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Bahasa Arab adalah bahasa al-Quran. Allah ta’ala berfirman, إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan al-Quran dalam bahasa Arab, supaya kalian memahaminya”. [QS. Az-Zukhruf (43): 3]. Bahasa Arab adalah bahasa Nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam dan bahasa verbal para sahabat. Hadits-hadits Nabi yang sampai kepada kita dengan berbahasa Arab. Demikian juga kitab-kitab akidah, fikih dan lain-lain, tertulis dengan bahasa ini. Oleh karena itu, penguasaan bahasa Arab menjadi pintu gerbang dalam memahaminya. Selain itu, belajar bahasa Arab juga akan meningkatkan ketajaman daya pikir. Dalam hal ini, Umar bin Khaththab memotivasi, ”Pelajarilah bahasa Arab. Sesungguhnya ia dapat menguatkan akal dan menambah kehormatan”. Sungguh pengkajian bahasa Arab akan meningkatkan daya pikir seseorang, lantaran di dalam bahasa Arab terdapat susunan bahasa indah dan perpaduan yang serasi antar kalimat. Hal itu akan mengundang seseorang untuk mengoptimalkan daya imajinasi. Dan ini salah satu faktor yang secara perlahan akan menajamkan kekuatan intelektual seseorang. Pasalnya, seseorang diajak untuk selalu merenungi dan memikirkannya. Karena itu, amat penting untuk menumbuhkan kecintaan anak pada bahasa Arab sejak dini. Dan ini tentu merupakan tugas orang tua, sebelum para guru di sekolahan. Pembelajaran akan maksimal bila orang tua menguasai bahasa Arab, atau minimal memiliki wawasan yang cukup tentangnya. Karena itu, tentulah amat penting bagi orang tua untuk belajar bahasa Arab, sebelum mengenalkannya kepada anak. Selain itu, untuk menunjang kelancaran bahasa Arab anak kita, jangan segan-segan untuk mengeluarkan biaya les bahasa Arab untuk mereka, atau mengundang ustadz privat. Ajarkan bahasa Arab dari yang termudah dan teringan. Agar anak merasa suka dan menganggap bahasa Arab itu mudah. Apalagi kita yang tinggal di sini dan bahasa Arab bukanlah bahasa asli kita. Tidak perlu terburu-buru untuk mengajarkan ilmu Nahwu secara mendetail. Biasakan mereka mengucapkan beberapa kosa kata dalam bahasa Arab. Dengan cara melontarkan beberapa patah kata dalam bahasa Arab kepadanya, sehingga ia terbiasa mendengarnya, kemudian lambat laun mengikutinya. Mulialah dari benda-benda yang ada di sekitarnya yang kerap kali dilihat dan dipegangnya. Sekarang ini banyak sekali sarana yang bisa membantu pembelajaran bahasa Arab. Ada kartu menarik kosa kata Arab. Ada balok kayu huruf hijaiyah. Bahkan ada pula kaos anak yang bertuliskan kosa kata Arab. Juga ada mainan ipad yang berisikan pembelajaran bahasa Arab. Pendek kata, manfaatkanlah segala sarana yang memungkinkan dan diperbolehkan agama, untuk mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak kita. Sambil diiringi doa agar mereka dan kita bisa menguasainya dengan baik… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 23 Jumada Tsaniah 1436 / 13 April 2015   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari buku Mencetak Generasi Rabbani karya Ust Ummu Ihsan dan Abu Ihsan (hal. 117-118) dan http://almanhaj.or.id/content/3102/slash/0/pentingnya-bahasa-arab/. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


15AprSilsilah Fiqih Pendidikan Anak No 52: Ajarkan Bahasa Arab Pada AnakApril 15, 2015Belajar Islam, Fikih, Keluarga Islami, Nasihat dan Faidah Bahasa Arab adalah bahasa al-Quran. Allah ta’ala berfirman, إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ Artinya: “Sesungguhnya Kami telah menjadikan al-Quran dalam bahasa Arab, supaya kalian memahaminya”. [QS. Az-Zukhruf (43): 3]. Bahasa Arab adalah bahasa Nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam dan bahasa verbal para sahabat. Hadits-hadits Nabi yang sampai kepada kita dengan berbahasa Arab. Demikian juga kitab-kitab akidah, fikih dan lain-lain, tertulis dengan bahasa ini. Oleh karena itu, penguasaan bahasa Arab menjadi pintu gerbang dalam memahaminya. Selain itu, belajar bahasa Arab juga akan meningkatkan ketajaman daya pikir. Dalam hal ini, Umar bin Khaththab memotivasi, ”Pelajarilah bahasa Arab. Sesungguhnya ia dapat menguatkan akal dan menambah kehormatan”. Sungguh pengkajian bahasa Arab akan meningkatkan daya pikir seseorang, lantaran di dalam bahasa Arab terdapat susunan bahasa indah dan perpaduan yang serasi antar kalimat. Hal itu akan mengundang seseorang untuk mengoptimalkan daya imajinasi. Dan ini salah satu faktor yang secara perlahan akan menajamkan kekuatan intelektual seseorang. Pasalnya, seseorang diajak untuk selalu merenungi dan memikirkannya. Karena itu, amat penting untuk menumbuhkan kecintaan anak pada bahasa Arab sejak dini. Dan ini tentu merupakan tugas orang tua, sebelum para guru di sekolahan. Pembelajaran akan maksimal bila orang tua menguasai bahasa Arab, atau minimal memiliki wawasan yang cukup tentangnya. Karena itu, tentulah amat penting bagi orang tua untuk belajar bahasa Arab, sebelum mengenalkannya kepada anak. Selain itu, untuk menunjang kelancaran bahasa Arab anak kita, jangan segan-segan untuk mengeluarkan biaya les bahasa Arab untuk mereka, atau mengundang ustadz privat. Ajarkan bahasa Arab dari yang termudah dan teringan. Agar anak merasa suka dan menganggap bahasa Arab itu mudah. Apalagi kita yang tinggal di sini dan bahasa Arab bukanlah bahasa asli kita. Tidak perlu terburu-buru untuk mengajarkan ilmu Nahwu secara mendetail. Biasakan mereka mengucapkan beberapa kosa kata dalam bahasa Arab. Dengan cara melontarkan beberapa patah kata dalam bahasa Arab kepadanya, sehingga ia terbiasa mendengarnya, kemudian lambat laun mengikutinya. Mulialah dari benda-benda yang ada di sekitarnya yang kerap kali dilihat dan dipegangnya. Sekarang ini banyak sekali sarana yang bisa membantu pembelajaran bahasa Arab. Ada kartu menarik kosa kata Arab. Ada balok kayu huruf hijaiyah. Bahkan ada pula kaos anak yang bertuliskan kosa kata Arab. Juga ada mainan ipad yang berisikan pembelajaran bahasa Arab. Pendek kata, manfaatkanlah segala sarana yang memungkinkan dan diperbolehkan agama, untuk mengajarkan bahasa Arab kepada anak-anak kita. Sambil diiringi doa agar mereka dan kita bisa menguasainya dengan baik… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 23 Jumada Tsaniah 1436 / 13 April 2015   * Diramu oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dari buku Mencetak Generasi Rabbani karya Ust Ummu Ihsan dan Abu Ihsan (hal. 117-118) dan http://almanhaj.or.id/content/3102/slash/0/pentingnya-bahasa-arab/. PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Qashar Shalat itu Apa?

Apa yang dimaksud qashar shalat? Yang dimaksud qashar adalah menjadikan shalat empat raka’at menjadi dua raka’at ketika safar, baik dilakukan ketika dalam keadaan khauf (genting) maupun keadaan aman. Shalat qashar ini disyari’atkan pada tahun empat hijriyah. Dalil pensyariatannya berdasarkan dalil-dalil berikut ini. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS. An Nisa’: 101). Adapun dalil dari hadits, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَكَانَ لاَ يَزِيدُ فِى السَّفَرِ عَلَى رَكْعَتَيْنِ ، وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ كَذَلِكَ – رضى الله عنهم “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidaklah pernah menambah lebih dari dua raka’at (untuk shalat yang aslinya empat raka’at, -pen) ketika safar beliau. Begitu pula Abu Bakr, ‘Umar dan Utsman radhiyallahu ‘anhum seperti itu pula.” (HR. Bukhari no. 1102) Semoga bermanfaat. Masih ada kelanjutan masalah qashar shalat lainnya.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 27: 273. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, 23 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsSafar shalat qashar

Qashar Shalat itu Apa?

Apa yang dimaksud qashar shalat? Yang dimaksud qashar adalah menjadikan shalat empat raka’at menjadi dua raka’at ketika safar, baik dilakukan ketika dalam keadaan khauf (genting) maupun keadaan aman. Shalat qashar ini disyari’atkan pada tahun empat hijriyah. Dalil pensyariatannya berdasarkan dalil-dalil berikut ini. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS. An Nisa’: 101). Adapun dalil dari hadits, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَكَانَ لاَ يَزِيدُ فِى السَّفَرِ عَلَى رَكْعَتَيْنِ ، وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ كَذَلِكَ – رضى الله عنهم “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidaklah pernah menambah lebih dari dua raka’at (untuk shalat yang aslinya empat raka’at, -pen) ketika safar beliau. Begitu pula Abu Bakr, ‘Umar dan Utsman radhiyallahu ‘anhum seperti itu pula.” (HR. Bukhari no. 1102) Semoga bermanfaat. Masih ada kelanjutan masalah qashar shalat lainnya.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 27: 273. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, 23 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsSafar shalat qashar
Apa yang dimaksud qashar shalat? Yang dimaksud qashar adalah menjadikan shalat empat raka’at menjadi dua raka’at ketika safar, baik dilakukan ketika dalam keadaan khauf (genting) maupun keadaan aman. Shalat qashar ini disyari’atkan pada tahun empat hijriyah. Dalil pensyariatannya berdasarkan dalil-dalil berikut ini. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS. An Nisa’: 101). Adapun dalil dari hadits, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَكَانَ لاَ يَزِيدُ فِى السَّفَرِ عَلَى رَكْعَتَيْنِ ، وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ كَذَلِكَ – رضى الله عنهم “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidaklah pernah menambah lebih dari dua raka’at (untuk shalat yang aslinya empat raka’at, -pen) ketika safar beliau. Begitu pula Abu Bakr, ‘Umar dan Utsman radhiyallahu ‘anhum seperti itu pula.” (HR. Bukhari no. 1102) Semoga bermanfaat. Masih ada kelanjutan masalah qashar shalat lainnya.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 27: 273. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, 23 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsSafar shalat qashar


Apa yang dimaksud qashar shalat? Yang dimaksud qashar adalah menjadikan shalat empat raka’at menjadi dua raka’at ketika safar, baik dilakukan ketika dalam keadaan khauf (genting) maupun keadaan aman. Shalat qashar ini disyari’atkan pada tahun empat hijriyah. Dalil pensyariatannya berdasarkan dalil-dalil berikut ini. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا “Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir.” (QS. An Nisa’: 101). Adapun dalil dari hadits, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَكَانَ لاَ يَزِيدُ فِى السَّفَرِ عَلَى رَكْعَتَيْنِ ، وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ كَذَلِكَ – رضى الله عنهم “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tidaklah pernah menambah lebih dari dua raka’at (untuk shalat yang aslinya empat raka’at, -pen) ketika safar beliau. Begitu pula Abu Bakr, ‘Umar dan Utsman radhiyallahu ‘anhum seperti itu pula.” (HR. Bukhari no. 1102) Semoga bermanfaat. Masih ada kelanjutan masalah qashar shalat lainnya.   Referensi: Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, terbitan Kementrian Agama Kuwait, 27: 273. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang, 23 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsSafar shalat qashar

Nenek Tua Tidak Ada yang Masuk Surga

Nenek tua tidak ada yang masuk surga, benarkah? Iya benar, karena yang masuk surga akan kembali menjadi gadis. Hadits berikut dibawakan oleh Imam Tirmidzi dalam Asy Syamail Muhammadiyah pada Bab “Sifat Candaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. عَنِ الحَسَنِ قَالَ : أَتَتْ عَجُوْزٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ! اُدْعُ اللهَ أَنْ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ .فَقَالَ : ” ياَ أُمَّ فُلاَن ! إِنَّ الجَنَّةَ لاَ تَدْخُلُهَا عَجُوْزٌ ” . قَالَ : فَوَلَّتْ تَبْكِي . فَقَالَ : “أَخْبِرُوْهَا أَنَّهَا لاَ تَدْخُلُهَا وَ هِيَ عَجُوْزٌ ، إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُوْل إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (35) فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (36) عُرُبًا أَتْرَابًا (37) Dari Al Hasan, ada seorang sepuh datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Seorang nenek tua pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nenek itu pun berkata, “Wahai Rasulullah, berdo’alah pada Allah agar Dia memasukkanku dalam surga.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Wahai Ummu Fulan, Surga tak mungkin dimasuki oleh nenek tua.” Nenek tua itu pun pergi sambil menangis. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Kabarilah dia bahwa surga tidaklah mungkin dimasuki dia sedangkan ia dalam keadaan tua. Karena Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqi’ah: 35-37). (HR. Tirmidzi dalam Asy Syamail Muhammadiyah no. 205, hadits hasan menurut Syaikh Al Albani. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 2987) Artinya, memang yang masuk surga tidak ada yang tua. Karena semua ketika itu kembali muda. Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 546), yang disifati dalam ayat di atas: Bidadari yang menyejukkan pandangan tersebut langsung diciptakan tanpa pakai proses kelahiran. Bidadari tersebut dalam keadaan perawan dan tidak pernah mengalami sakit. Bidadari itu sangat mencintai suaminya dan sebaya umurnya. Berarti tidak ada nenek tua yang masuk surga karena semuanya sudah kembali dalam keadaan gadis yang masih perawan. Subhanallah. Semoga Allah memudahkan kita semua merasakan berbagai macam nikmat di surga. اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ Ya Allah, kami memohon kepada-Mu surga dan jauhkanlah kami dari neraka.   Referensi: Mukhtashor Asy Syamail Muhammadiyah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan ketiga, tahun 1422 H. Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan tahun 1415 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalliy dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @DarushSholihin, 24 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagslawakan

Nenek Tua Tidak Ada yang Masuk Surga

Nenek tua tidak ada yang masuk surga, benarkah? Iya benar, karena yang masuk surga akan kembali menjadi gadis. Hadits berikut dibawakan oleh Imam Tirmidzi dalam Asy Syamail Muhammadiyah pada Bab “Sifat Candaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. عَنِ الحَسَنِ قَالَ : أَتَتْ عَجُوْزٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ! اُدْعُ اللهَ أَنْ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ .فَقَالَ : ” ياَ أُمَّ فُلاَن ! إِنَّ الجَنَّةَ لاَ تَدْخُلُهَا عَجُوْزٌ ” . قَالَ : فَوَلَّتْ تَبْكِي . فَقَالَ : “أَخْبِرُوْهَا أَنَّهَا لاَ تَدْخُلُهَا وَ هِيَ عَجُوْزٌ ، إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُوْل إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (35) فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (36) عُرُبًا أَتْرَابًا (37) Dari Al Hasan, ada seorang sepuh datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Seorang nenek tua pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nenek itu pun berkata, “Wahai Rasulullah, berdo’alah pada Allah agar Dia memasukkanku dalam surga.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Wahai Ummu Fulan, Surga tak mungkin dimasuki oleh nenek tua.” Nenek tua itu pun pergi sambil menangis. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Kabarilah dia bahwa surga tidaklah mungkin dimasuki dia sedangkan ia dalam keadaan tua. Karena Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqi’ah: 35-37). (HR. Tirmidzi dalam Asy Syamail Muhammadiyah no. 205, hadits hasan menurut Syaikh Al Albani. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 2987) Artinya, memang yang masuk surga tidak ada yang tua. Karena semua ketika itu kembali muda. Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 546), yang disifati dalam ayat di atas: Bidadari yang menyejukkan pandangan tersebut langsung diciptakan tanpa pakai proses kelahiran. Bidadari tersebut dalam keadaan perawan dan tidak pernah mengalami sakit. Bidadari itu sangat mencintai suaminya dan sebaya umurnya. Berarti tidak ada nenek tua yang masuk surga karena semuanya sudah kembali dalam keadaan gadis yang masih perawan. Subhanallah. Semoga Allah memudahkan kita semua merasakan berbagai macam nikmat di surga. اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ Ya Allah, kami memohon kepada-Mu surga dan jauhkanlah kami dari neraka.   Referensi: Mukhtashor Asy Syamail Muhammadiyah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan ketiga, tahun 1422 H. Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan tahun 1415 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalliy dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @DarushSholihin, 24 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagslawakan
Nenek tua tidak ada yang masuk surga, benarkah? Iya benar, karena yang masuk surga akan kembali menjadi gadis. Hadits berikut dibawakan oleh Imam Tirmidzi dalam Asy Syamail Muhammadiyah pada Bab “Sifat Candaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. عَنِ الحَسَنِ قَالَ : أَتَتْ عَجُوْزٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ! اُدْعُ اللهَ أَنْ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ .فَقَالَ : ” ياَ أُمَّ فُلاَن ! إِنَّ الجَنَّةَ لاَ تَدْخُلُهَا عَجُوْزٌ ” . قَالَ : فَوَلَّتْ تَبْكِي . فَقَالَ : “أَخْبِرُوْهَا أَنَّهَا لاَ تَدْخُلُهَا وَ هِيَ عَجُوْزٌ ، إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُوْل إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (35) فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (36) عُرُبًا أَتْرَابًا (37) Dari Al Hasan, ada seorang sepuh datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Seorang nenek tua pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nenek itu pun berkata, “Wahai Rasulullah, berdo’alah pada Allah agar Dia memasukkanku dalam surga.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Wahai Ummu Fulan, Surga tak mungkin dimasuki oleh nenek tua.” Nenek tua itu pun pergi sambil menangis. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Kabarilah dia bahwa surga tidaklah mungkin dimasuki dia sedangkan ia dalam keadaan tua. Karena Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqi’ah: 35-37). (HR. Tirmidzi dalam Asy Syamail Muhammadiyah no. 205, hadits hasan menurut Syaikh Al Albani. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 2987) Artinya, memang yang masuk surga tidak ada yang tua. Karena semua ketika itu kembali muda. Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 546), yang disifati dalam ayat di atas: Bidadari yang menyejukkan pandangan tersebut langsung diciptakan tanpa pakai proses kelahiran. Bidadari tersebut dalam keadaan perawan dan tidak pernah mengalami sakit. Bidadari itu sangat mencintai suaminya dan sebaya umurnya. Berarti tidak ada nenek tua yang masuk surga karena semuanya sudah kembali dalam keadaan gadis yang masih perawan. Subhanallah. Semoga Allah memudahkan kita semua merasakan berbagai macam nikmat di surga. اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ Ya Allah, kami memohon kepada-Mu surga dan jauhkanlah kami dari neraka.   Referensi: Mukhtashor Asy Syamail Muhammadiyah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan ketiga, tahun 1422 H. Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan tahun 1415 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalliy dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @DarushSholihin, 24 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagslawakan


Nenek tua tidak ada yang masuk surga, benarkah? Iya benar, karena yang masuk surga akan kembali menjadi gadis. Hadits berikut dibawakan oleh Imam Tirmidzi dalam Asy Syamail Muhammadiyah pada Bab “Sifat Candaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam”. عَنِ الحَسَنِ قَالَ : أَتَتْ عَجُوْزٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ : يَا رَسُوْلَ اللهِ ! اُدْعُ اللهَ أَنْ يُدْخِلُنِي الجَنَّةَ .فَقَالَ : ” ياَ أُمَّ فُلاَن ! إِنَّ الجَنَّةَ لاَ تَدْخُلُهَا عَجُوْزٌ ” . قَالَ : فَوَلَّتْ تَبْكِي . فَقَالَ : “أَخْبِرُوْهَا أَنَّهَا لاَ تَدْخُلُهَا وَ هِيَ عَجُوْزٌ ، إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَقُوْل إِنَّا أَنْشَأْنَاهُنَّ إِنْشَاءً (35) فَجَعَلْنَاهُنَّ أَبْكَارًا (36) عُرُبًا أَتْرَابًا (37) Dari Al Hasan, ada seorang sepuh datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Seorang nenek tua pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nenek itu pun berkata, “Wahai Rasulullah, berdo’alah pada Allah agar Dia memasukkanku dalam surga.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Wahai Ummu Fulan, Surga tak mungkin dimasuki oleh nenek tua.” Nenek tua itu pun pergi sambil menangis. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Kabarilah dia bahwa surga tidaklah mungkin dimasuki dia sedangkan ia dalam keadaan tua. Karena Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waqi’ah: 35-37). (HR. Tirmidzi dalam Asy Syamail Muhammadiyah no. 205, hadits hasan menurut Syaikh Al Albani. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 2987) Artinya, memang yang masuk surga tidak ada yang tua. Karena semua ketika itu kembali muda. Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 546), yang disifati dalam ayat di atas: Bidadari yang menyejukkan pandangan tersebut langsung diciptakan tanpa pakai proses kelahiran. Bidadari tersebut dalam keadaan perawan dan tidak pernah mengalami sakit. Bidadari itu sangat mencintai suaminya dan sebaya umurnya. Berarti tidak ada nenek tua yang masuk surga karena semuanya sudah kembali dalam keadaan gadis yang masih perawan. Subhanallah. Semoga Allah memudahkan kita semua merasakan berbagai macam nikmat di surga. اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ Ya Allah, kami memohon kepada-Mu surga dan jauhkanlah kami dari neraka.   Referensi: Mukhtashor Asy Syamail Muhammadiyah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan ketiga, tahun 1422 H. Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani, terbitan Maktabah Al Ma’arif, cetakan tahun 1415 H. Tafsir Al Jalalain, Jalaluddin Al Mahalliy dan Jalaluddin As Suyuthi, terbitan Darus Salam, cetakan kedua, tahun 1422 H. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @DarushSholihin, 24 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagslawakan

Bidadari Surga Marah Lantaran Istri Menyakiti Suaminya

Jika istri menyakiti suami, maka bidadari di surga akan marah. Kenapa bisa? Abu ‘Isa Tirmidzi membawakan judul bab dalam kitab jami’nya: “Ancaman bagi wanita yang menyakiti suaminya.” Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Riyadhus Sholihin tentang kewajiban istri pada suami. Keduanya membawakan hadits berikut ini setelahnya. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُؤْذِى امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا “Jika seorang istri menyakiti suaminya di dunia, maka calon istrinya di akhirat dari kalangan bidadari akan berkata: “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah mencelakakanmu sebab ia hanya sementara berkumpul denganmu. Sebentar lagi ia akan berpisah dan akan kembali kepada kami.” (HR. Tirmidzi no. 1174 dan Ibnu Majah no. 2014. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Beberapa faedah dari hadits di atas: Yang dimaksud janganlah menyakiti suami adalah menyakitinya dengan alasan yang tidak benar. Bidadari surga yang dimaksud adalah wanita yang putih matanya begitu putih dan hitam matanya begitu hitam. Matanya pun begitu mempesona. Hadits di atas menunjukkan tidak bolehnya seorang istri menyakiti hati suaminya di antara bentuknya adalah tidak mau taat pada suami dalam hal yang ma’ruf (perkara kebaikan). Namun hendaklah masing-masing pasangan berlaku baik satu dan lainnya, tidak menuntut yang lain untuk menunaikan haknya. Dengan demikian ikatan cinta suami istri akan terus langgeng. Allah menjanjikan balasan bagi orang beriman dengan mendapatkan pasangan yang suci, enak dipandang, yang membuat seseorang begitu cinta dan rindu padanya. Surga dan kenikmatannya ada saat ini. Dunia negeri ujian, sedangkan akhirat negeri balasan. Semoga bermanfaat. Semoga kita mendapatkan istri yang shalihah yang jadi penyejuk mata di dunia dan akhirat.   Referensi: Nuzhatul Muttaqin dan Bahjatun Nazhirin. — Selesai disusun bada Ashar, 24 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmarah suami istri

Bidadari Surga Marah Lantaran Istri Menyakiti Suaminya

Jika istri menyakiti suami, maka bidadari di surga akan marah. Kenapa bisa? Abu ‘Isa Tirmidzi membawakan judul bab dalam kitab jami’nya: “Ancaman bagi wanita yang menyakiti suaminya.” Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Riyadhus Sholihin tentang kewajiban istri pada suami. Keduanya membawakan hadits berikut ini setelahnya. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُؤْذِى امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا “Jika seorang istri menyakiti suaminya di dunia, maka calon istrinya di akhirat dari kalangan bidadari akan berkata: “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah mencelakakanmu sebab ia hanya sementara berkumpul denganmu. Sebentar lagi ia akan berpisah dan akan kembali kepada kami.” (HR. Tirmidzi no. 1174 dan Ibnu Majah no. 2014. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Beberapa faedah dari hadits di atas: Yang dimaksud janganlah menyakiti suami adalah menyakitinya dengan alasan yang tidak benar. Bidadari surga yang dimaksud adalah wanita yang putih matanya begitu putih dan hitam matanya begitu hitam. Matanya pun begitu mempesona. Hadits di atas menunjukkan tidak bolehnya seorang istri menyakiti hati suaminya di antara bentuknya adalah tidak mau taat pada suami dalam hal yang ma’ruf (perkara kebaikan). Namun hendaklah masing-masing pasangan berlaku baik satu dan lainnya, tidak menuntut yang lain untuk menunaikan haknya. Dengan demikian ikatan cinta suami istri akan terus langgeng. Allah menjanjikan balasan bagi orang beriman dengan mendapatkan pasangan yang suci, enak dipandang, yang membuat seseorang begitu cinta dan rindu padanya. Surga dan kenikmatannya ada saat ini. Dunia negeri ujian, sedangkan akhirat negeri balasan. Semoga bermanfaat. Semoga kita mendapatkan istri yang shalihah yang jadi penyejuk mata di dunia dan akhirat.   Referensi: Nuzhatul Muttaqin dan Bahjatun Nazhirin. — Selesai disusun bada Ashar, 24 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmarah suami istri
Jika istri menyakiti suami, maka bidadari di surga akan marah. Kenapa bisa? Abu ‘Isa Tirmidzi membawakan judul bab dalam kitab jami’nya: “Ancaman bagi wanita yang menyakiti suaminya.” Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Riyadhus Sholihin tentang kewajiban istri pada suami. Keduanya membawakan hadits berikut ini setelahnya. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُؤْذِى امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا “Jika seorang istri menyakiti suaminya di dunia, maka calon istrinya di akhirat dari kalangan bidadari akan berkata: “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah mencelakakanmu sebab ia hanya sementara berkumpul denganmu. Sebentar lagi ia akan berpisah dan akan kembali kepada kami.” (HR. Tirmidzi no. 1174 dan Ibnu Majah no. 2014. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Beberapa faedah dari hadits di atas: Yang dimaksud janganlah menyakiti suami adalah menyakitinya dengan alasan yang tidak benar. Bidadari surga yang dimaksud adalah wanita yang putih matanya begitu putih dan hitam matanya begitu hitam. Matanya pun begitu mempesona. Hadits di atas menunjukkan tidak bolehnya seorang istri menyakiti hati suaminya di antara bentuknya adalah tidak mau taat pada suami dalam hal yang ma’ruf (perkara kebaikan). Namun hendaklah masing-masing pasangan berlaku baik satu dan lainnya, tidak menuntut yang lain untuk menunaikan haknya. Dengan demikian ikatan cinta suami istri akan terus langgeng. Allah menjanjikan balasan bagi orang beriman dengan mendapatkan pasangan yang suci, enak dipandang, yang membuat seseorang begitu cinta dan rindu padanya. Surga dan kenikmatannya ada saat ini. Dunia negeri ujian, sedangkan akhirat negeri balasan. Semoga bermanfaat. Semoga kita mendapatkan istri yang shalihah yang jadi penyejuk mata di dunia dan akhirat.   Referensi: Nuzhatul Muttaqin dan Bahjatun Nazhirin. — Selesai disusun bada Ashar, 24 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmarah suami istri


Jika istri menyakiti suami, maka bidadari di surga akan marah. Kenapa bisa? Abu ‘Isa Tirmidzi membawakan judul bab dalam kitab jami’nya: “Ancaman bagi wanita yang menyakiti suaminya.” Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Riyadhus Sholihin tentang kewajiban istri pada suami. Keduanya membawakan hadits berikut ini setelahnya. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُؤْذِى امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا “Jika seorang istri menyakiti suaminya di dunia, maka calon istrinya di akhirat dari kalangan bidadari akan berkata: “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah mencelakakanmu sebab ia hanya sementara berkumpul denganmu. Sebentar lagi ia akan berpisah dan akan kembali kepada kami.” (HR. Tirmidzi no. 1174 dan Ibnu Majah no. 2014. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Beberapa faedah dari hadits di atas: Yang dimaksud janganlah menyakiti suami adalah menyakitinya dengan alasan yang tidak benar. Bidadari surga yang dimaksud adalah wanita yang putih matanya begitu putih dan hitam matanya begitu hitam. Matanya pun begitu mempesona. Hadits di atas menunjukkan tidak bolehnya seorang istri menyakiti hati suaminya di antara bentuknya adalah tidak mau taat pada suami dalam hal yang ma’ruf (perkara kebaikan). Namun hendaklah masing-masing pasangan berlaku baik satu dan lainnya, tidak menuntut yang lain untuk menunaikan haknya. Dengan demikian ikatan cinta suami istri akan terus langgeng. Allah menjanjikan balasan bagi orang beriman dengan mendapatkan pasangan yang suci, enak dipandang, yang membuat seseorang begitu cinta dan rindu padanya. Surga dan kenikmatannya ada saat ini. Dunia negeri ujian, sedangkan akhirat negeri balasan. Semoga bermanfaat. Semoga kita mendapatkan istri yang shalihah yang jadi penyejuk mata di dunia dan akhirat.   Referensi: Nuzhatul Muttaqin dan Bahjatun Nazhirin. — Selesai disusun bada Ashar, 24 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmarah suami istri

Dosa Besar Karena Mencontek Saat Ujian

Mencontek itu termasuk dosa besar. Kenapa bisa, padahal itu sepele menurut mereka yang mencontek? Pembuktiannya adalah sebagai berikut. Mencontek Berarti Berbuat Curang Karena yang mencontek ingin membuat hasil ujiannya baik dengan cara yang keliru. Karena yang dipentingkan adalah hasil, bukan cara. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا “Barangsiapa yang menipu kami, maka ia tidak termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101, dari Abu Hurairah). Hadits di atas ada kisahnya ketika seorang pedagang mengelabui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak jujur dalam jual belinya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102) Ini berarti setiap orang yang menipu, berbuat curang, mengelabui dikatakan oleh Nab shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah termasuk golongan beliau. Artinya, diancam melakukan dosa besar. Jadi, mencontek termasuk dalam dosa tersebut. Mencontek Berarti Tidak Jujur Mencontek berarti tidak jujur. Ketidak jujuran dapat mengantarkan pada neraka. Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta. Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607) Mencontek Termasuk Sifat Orang Munafik Tak pelak lagi, mencontek termasuk sifat orang munafik. Karena آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Tiga tanda munafik adalah jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan ketika diberi amanat, maka ia ingkar” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini menerangkan tanda munafik, yang memiliki sifat tersebut berarti serupa dengan munafik atau berperangai seperti kelakuan munafik. Karena yang dimaksud munafik adalah yang ia tampakkan berbeda dengan yang disembunyikan. Pengertian munafik ini terdapat pada orang yang memiliki tanda-tanda tersebut” (Syarh Muslim, 2: 47). Masih mau Anda mencontek saat ujian? Mending hasil ujian jelek dari sikap jujur dan tidak mencontek, daripada mendapat hasil baik namun dari hasil berbuat curang dan mencontek. Hasil ujian dari mencontek jelas tidak berkah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 23 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdosa besar jujur

Dosa Besar Karena Mencontek Saat Ujian

Mencontek itu termasuk dosa besar. Kenapa bisa, padahal itu sepele menurut mereka yang mencontek? Pembuktiannya adalah sebagai berikut. Mencontek Berarti Berbuat Curang Karena yang mencontek ingin membuat hasil ujiannya baik dengan cara yang keliru. Karena yang dipentingkan adalah hasil, bukan cara. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا “Barangsiapa yang menipu kami, maka ia tidak termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101, dari Abu Hurairah). Hadits di atas ada kisahnya ketika seorang pedagang mengelabui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak jujur dalam jual belinya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102) Ini berarti setiap orang yang menipu, berbuat curang, mengelabui dikatakan oleh Nab shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah termasuk golongan beliau. Artinya, diancam melakukan dosa besar. Jadi, mencontek termasuk dalam dosa tersebut. Mencontek Berarti Tidak Jujur Mencontek berarti tidak jujur. Ketidak jujuran dapat mengantarkan pada neraka. Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta. Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607) Mencontek Termasuk Sifat Orang Munafik Tak pelak lagi, mencontek termasuk sifat orang munafik. Karena آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Tiga tanda munafik adalah jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan ketika diberi amanat, maka ia ingkar” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini menerangkan tanda munafik, yang memiliki sifat tersebut berarti serupa dengan munafik atau berperangai seperti kelakuan munafik. Karena yang dimaksud munafik adalah yang ia tampakkan berbeda dengan yang disembunyikan. Pengertian munafik ini terdapat pada orang yang memiliki tanda-tanda tersebut” (Syarh Muslim, 2: 47). Masih mau Anda mencontek saat ujian? Mending hasil ujian jelek dari sikap jujur dan tidak mencontek, daripada mendapat hasil baik namun dari hasil berbuat curang dan mencontek. Hasil ujian dari mencontek jelas tidak berkah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 23 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdosa besar jujur
Mencontek itu termasuk dosa besar. Kenapa bisa, padahal itu sepele menurut mereka yang mencontek? Pembuktiannya adalah sebagai berikut. Mencontek Berarti Berbuat Curang Karena yang mencontek ingin membuat hasil ujiannya baik dengan cara yang keliru. Karena yang dipentingkan adalah hasil, bukan cara. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا “Barangsiapa yang menipu kami, maka ia tidak termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101, dari Abu Hurairah). Hadits di atas ada kisahnya ketika seorang pedagang mengelabui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak jujur dalam jual belinya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102) Ini berarti setiap orang yang menipu, berbuat curang, mengelabui dikatakan oleh Nab shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah termasuk golongan beliau. Artinya, diancam melakukan dosa besar. Jadi, mencontek termasuk dalam dosa tersebut. Mencontek Berarti Tidak Jujur Mencontek berarti tidak jujur. Ketidak jujuran dapat mengantarkan pada neraka. Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta. Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607) Mencontek Termasuk Sifat Orang Munafik Tak pelak lagi, mencontek termasuk sifat orang munafik. Karena آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Tiga tanda munafik adalah jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan ketika diberi amanat, maka ia ingkar” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini menerangkan tanda munafik, yang memiliki sifat tersebut berarti serupa dengan munafik atau berperangai seperti kelakuan munafik. Karena yang dimaksud munafik adalah yang ia tampakkan berbeda dengan yang disembunyikan. Pengertian munafik ini terdapat pada orang yang memiliki tanda-tanda tersebut” (Syarh Muslim, 2: 47). Masih mau Anda mencontek saat ujian? Mending hasil ujian jelek dari sikap jujur dan tidak mencontek, daripada mendapat hasil baik namun dari hasil berbuat curang dan mencontek. Hasil ujian dari mencontek jelas tidak berkah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 23 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdosa besar jujur


Mencontek itu termasuk dosa besar. Kenapa bisa, padahal itu sepele menurut mereka yang mencontek? Pembuktiannya adalah sebagai berikut. Mencontek Berarti Berbuat Curang Karena yang mencontek ingin membuat hasil ujiannya baik dengan cara yang keliru. Karena yang dipentingkan adalah hasil, bukan cara. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا “Barangsiapa yang menipu kami, maka ia tidak termasuk golongan kami.” (HR. Muslim no. 101, dari Abu Hurairah). Hadits di atas ada kisahnya ketika seorang pedagang mengelabui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak jujur dalam jual belinya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim no. 102) Ini berarti setiap orang yang menipu, berbuat curang, mengelabui dikatakan oleh Nab shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah termasuk golongan beliau. Artinya, diancam melakukan dosa besar. Jadi, mencontek termasuk dalam dosa tersebut. Mencontek Berarti Tidak Jujur Mencontek berarti tidak jujur. Ketidak jujuran dapat mengantarkan pada neraka. Dalam hadits dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga dijelaskan keutamaan sikap jujur dan bahaya sikap dusta. Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُورِ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا “Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” (HR. Muslim no. 2607) Mencontek Termasuk Sifat Orang Munafik Tak pelak lagi, mencontek termasuk sifat orang munafik. Karena آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ “Tiga tanda munafik adalah jika berkata, ia dusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan ketika diberi amanat, maka ia ingkar” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini menerangkan tanda munafik, yang memiliki sifat tersebut berarti serupa dengan munafik atau berperangai seperti kelakuan munafik. Karena yang dimaksud munafik adalah yang ia tampakkan berbeda dengan yang disembunyikan. Pengertian munafik ini terdapat pada orang yang memiliki tanda-tanda tersebut” (Syarh Muslim, 2: 47). Masih mau Anda mencontek saat ujian? Mending hasil ujian jelek dari sikap jujur dan tidak mencontek, daripada mendapat hasil baik namun dari hasil berbuat curang dan mencontek. Hasil ujian dari mencontek jelas tidak berkah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Disusun di Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 23 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdosa besar jujur

Menolong Teman Kala Susah, Bisakah?

Jangan kala senang saja kita suka berada di samping teman kita. Kala ia susah, juga tetap bersamanya. Inilah yang diajarkan dalam Islam. Coba perhatikan berbagai akhlak mulia yang diajarkan dalam Islam pada hadits-hadits berikut terutama dibicarakan menolong teman di saat safar. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ktika mereka berada dalam perjalanan, tiba-tiba datang seorang pria menunggang di atas unta miliknya yang mulai menoleh ke kanan dan ke kiri (mencari sesuatu yang dapat mengganjal perutnya). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, مَنْ كَانَ مَعَهُ فَضْلُ ظَهْرٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَ ظَهْرَ لَهُ وَمَنْ كَانَ لَهُ فَضْلٌ مِنْ زَادٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَ زَادَ لَهُ “Barangsiapa yang mempunyai kelebihan kendaraan maka hendaklah ia berikan kepada yang tidak mempunyai kendaraan. Dan barangsiapa yang mempunyai kelebihan bekal, maka hendaklah ia berikan kepada yang tidak mempunyai bekal.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa jenis harta yang lain sehingga kami mengira bahwa kami tidak berhak atas kelebihan harta yang kami miliki. (HR. Muslim no. 1728) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika akan berangkat perang, beliau memberikan nasehat, يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنْصَارِ إِنَّ مِنْ إِخْوَانِكُمْ قَوْمًا لَيْسَ لَهُمْ مَالٌ وَلاَ عَشِيرَةٌ فَلْيَضُمَّ أَحَدُكُمْ إِلَيْهِ الرَّجُلَيْنِ أَوِ الثَّلاَثَةَ فَمَا لأَحَدِنَا مِنْ ظَهْرٍ يَحْمِلُهُ إِلاَّ عُقْبَةٌ كَعُقْبَةِ ». يَعْنِى أَحَدِهِمْ. فَضَمَمْتُ إِلَىَّ اثْنَيْنِ أَوْ ثَلاَثَةً قَالَ : مَا لِى إِلاَّ عُقْبَةٌ كَعُقْبَةِ أَحَدِهِمْ مِنْ جَمَلِى “Wahai kaum Muhajirin dan Anshar, sesungguhnya di antara saudara kalian ada orang-orang yang tidak memiliki harta dan keluarga, maka hendaklah salah seorang di antara kalian mengambil dua atau tiga orang untuk bergabung. Maka tidaklah salah seorang di antara kita dari binatang tunggangan yang membawanya kecuali saling bergantian menaikinya.” Yaitu salah seorang dari mereka yang bergabung di satu kendaraan. Jabir berkata, “Maka aku mengambil dua atau tiga orang bergabung bersamaku, aku saling bergantian dengan salah seorang dari mereka (menaiki) untaku.” (HR. Abu Daud no. 2534 dan Ahmad 3: 358. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Di antara bukti bagaimana para sahabat saling tolong menolong di perjalanan adalah dalam perang Tabuk. Perang tersebut terjadi tahun 9 Hijriyah pada bulan Rajab. Pada perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa 30.000 pasukan. Namun unta yang ada berjumlah sedikit. Sehingga satu unta jadinya dinaiki oleh 18 orang secara bergantian. Dan kala perjalanan menuju Tabuk yang sangat jauh dari kota Madinah, makanan juga habis, sampai unta satu demi satu disembelih. Lihatlah bagaimana kerjasama dan bentuk saling tolong menolong mereka ketika susah. Dari Jabir pula, beliau menyatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَتَخَلَّفُ فِى الْمَسِيرِ فَيُزْجِى الضَّعِيفَ وَيُرْدِفُ وَيَدْعُو لَهُمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berada di belakang rombongan ketika dalam perjalanan guna membantu, memboncengkan dan mendoakan yang lemah.” (HR. Abu Daud no. 2639 dan Al Hakim 2: 115. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Moga Allah beri hidayah untuk mudah dalam menolong sesama. — Menjelang Maghrib 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsSafar teman bergaul

Menolong Teman Kala Susah, Bisakah?

Jangan kala senang saja kita suka berada di samping teman kita. Kala ia susah, juga tetap bersamanya. Inilah yang diajarkan dalam Islam. Coba perhatikan berbagai akhlak mulia yang diajarkan dalam Islam pada hadits-hadits berikut terutama dibicarakan menolong teman di saat safar. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ktika mereka berada dalam perjalanan, tiba-tiba datang seorang pria menunggang di atas unta miliknya yang mulai menoleh ke kanan dan ke kiri (mencari sesuatu yang dapat mengganjal perutnya). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, مَنْ كَانَ مَعَهُ فَضْلُ ظَهْرٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَ ظَهْرَ لَهُ وَمَنْ كَانَ لَهُ فَضْلٌ مِنْ زَادٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَ زَادَ لَهُ “Barangsiapa yang mempunyai kelebihan kendaraan maka hendaklah ia berikan kepada yang tidak mempunyai kendaraan. Dan barangsiapa yang mempunyai kelebihan bekal, maka hendaklah ia berikan kepada yang tidak mempunyai bekal.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa jenis harta yang lain sehingga kami mengira bahwa kami tidak berhak atas kelebihan harta yang kami miliki. (HR. Muslim no. 1728) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika akan berangkat perang, beliau memberikan nasehat, يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنْصَارِ إِنَّ مِنْ إِخْوَانِكُمْ قَوْمًا لَيْسَ لَهُمْ مَالٌ وَلاَ عَشِيرَةٌ فَلْيَضُمَّ أَحَدُكُمْ إِلَيْهِ الرَّجُلَيْنِ أَوِ الثَّلاَثَةَ فَمَا لأَحَدِنَا مِنْ ظَهْرٍ يَحْمِلُهُ إِلاَّ عُقْبَةٌ كَعُقْبَةِ ». يَعْنِى أَحَدِهِمْ. فَضَمَمْتُ إِلَىَّ اثْنَيْنِ أَوْ ثَلاَثَةً قَالَ : مَا لِى إِلاَّ عُقْبَةٌ كَعُقْبَةِ أَحَدِهِمْ مِنْ جَمَلِى “Wahai kaum Muhajirin dan Anshar, sesungguhnya di antara saudara kalian ada orang-orang yang tidak memiliki harta dan keluarga, maka hendaklah salah seorang di antara kalian mengambil dua atau tiga orang untuk bergabung. Maka tidaklah salah seorang di antara kita dari binatang tunggangan yang membawanya kecuali saling bergantian menaikinya.” Yaitu salah seorang dari mereka yang bergabung di satu kendaraan. Jabir berkata, “Maka aku mengambil dua atau tiga orang bergabung bersamaku, aku saling bergantian dengan salah seorang dari mereka (menaiki) untaku.” (HR. Abu Daud no. 2534 dan Ahmad 3: 358. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Di antara bukti bagaimana para sahabat saling tolong menolong di perjalanan adalah dalam perang Tabuk. Perang tersebut terjadi tahun 9 Hijriyah pada bulan Rajab. Pada perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa 30.000 pasukan. Namun unta yang ada berjumlah sedikit. Sehingga satu unta jadinya dinaiki oleh 18 orang secara bergantian. Dan kala perjalanan menuju Tabuk yang sangat jauh dari kota Madinah, makanan juga habis, sampai unta satu demi satu disembelih. Lihatlah bagaimana kerjasama dan bentuk saling tolong menolong mereka ketika susah. Dari Jabir pula, beliau menyatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَتَخَلَّفُ فِى الْمَسِيرِ فَيُزْجِى الضَّعِيفَ وَيُرْدِفُ وَيَدْعُو لَهُمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berada di belakang rombongan ketika dalam perjalanan guna membantu, memboncengkan dan mendoakan yang lemah.” (HR. Abu Daud no. 2639 dan Al Hakim 2: 115. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Moga Allah beri hidayah untuk mudah dalam menolong sesama. — Menjelang Maghrib 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsSafar teman bergaul
Jangan kala senang saja kita suka berada di samping teman kita. Kala ia susah, juga tetap bersamanya. Inilah yang diajarkan dalam Islam. Coba perhatikan berbagai akhlak mulia yang diajarkan dalam Islam pada hadits-hadits berikut terutama dibicarakan menolong teman di saat safar. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ktika mereka berada dalam perjalanan, tiba-tiba datang seorang pria menunggang di atas unta miliknya yang mulai menoleh ke kanan dan ke kiri (mencari sesuatu yang dapat mengganjal perutnya). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, مَنْ كَانَ مَعَهُ فَضْلُ ظَهْرٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَ ظَهْرَ لَهُ وَمَنْ كَانَ لَهُ فَضْلٌ مِنْ زَادٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَ زَادَ لَهُ “Barangsiapa yang mempunyai kelebihan kendaraan maka hendaklah ia berikan kepada yang tidak mempunyai kendaraan. Dan barangsiapa yang mempunyai kelebihan bekal, maka hendaklah ia berikan kepada yang tidak mempunyai bekal.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa jenis harta yang lain sehingga kami mengira bahwa kami tidak berhak atas kelebihan harta yang kami miliki. (HR. Muslim no. 1728) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika akan berangkat perang, beliau memberikan nasehat, يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنْصَارِ إِنَّ مِنْ إِخْوَانِكُمْ قَوْمًا لَيْسَ لَهُمْ مَالٌ وَلاَ عَشِيرَةٌ فَلْيَضُمَّ أَحَدُكُمْ إِلَيْهِ الرَّجُلَيْنِ أَوِ الثَّلاَثَةَ فَمَا لأَحَدِنَا مِنْ ظَهْرٍ يَحْمِلُهُ إِلاَّ عُقْبَةٌ كَعُقْبَةِ ». يَعْنِى أَحَدِهِمْ. فَضَمَمْتُ إِلَىَّ اثْنَيْنِ أَوْ ثَلاَثَةً قَالَ : مَا لِى إِلاَّ عُقْبَةٌ كَعُقْبَةِ أَحَدِهِمْ مِنْ جَمَلِى “Wahai kaum Muhajirin dan Anshar, sesungguhnya di antara saudara kalian ada orang-orang yang tidak memiliki harta dan keluarga, maka hendaklah salah seorang di antara kalian mengambil dua atau tiga orang untuk bergabung. Maka tidaklah salah seorang di antara kita dari binatang tunggangan yang membawanya kecuali saling bergantian menaikinya.” Yaitu salah seorang dari mereka yang bergabung di satu kendaraan. Jabir berkata, “Maka aku mengambil dua atau tiga orang bergabung bersamaku, aku saling bergantian dengan salah seorang dari mereka (menaiki) untaku.” (HR. Abu Daud no. 2534 dan Ahmad 3: 358. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Di antara bukti bagaimana para sahabat saling tolong menolong di perjalanan adalah dalam perang Tabuk. Perang tersebut terjadi tahun 9 Hijriyah pada bulan Rajab. Pada perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa 30.000 pasukan. Namun unta yang ada berjumlah sedikit. Sehingga satu unta jadinya dinaiki oleh 18 orang secara bergantian. Dan kala perjalanan menuju Tabuk yang sangat jauh dari kota Madinah, makanan juga habis, sampai unta satu demi satu disembelih. Lihatlah bagaimana kerjasama dan bentuk saling tolong menolong mereka ketika susah. Dari Jabir pula, beliau menyatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَتَخَلَّفُ فِى الْمَسِيرِ فَيُزْجِى الضَّعِيفَ وَيُرْدِفُ وَيَدْعُو لَهُمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berada di belakang rombongan ketika dalam perjalanan guna membantu, memboncengkan dan mendoakan yang lemah.” (HR. Abu Daud no. 2639 dan Al Hakim 2: 115. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Moga Allah beri hidayah untuk mudah dalam menolong sesama. — Menjelang Maghrib 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsSafar teman bergaul


Jangan kala senang saja kita suka berada di samping teman kita. Kala ia susah, juga tetap bersamanya. Inilah yang diajarkan dalam Islam. Coba perhatikan berbagai akhlak mulia yang diajarkan dalam Islam pada hadits-hadits berikut terutama dibicarakan menolong teman di saat safar. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ktika mereka berada dalam perjalanan, tiba-tiba datang seorang pria menunggang di atas unta miliknya yang mulai menoleh ke kanan dan ke kiri (mencari sesuatu yang dapat mengganjal perutnya). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, مَنْ كَانَ مَعَهُ فَضْلُ ظَهْرٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَ ظَهْرَ لَهُ وَمَنْ كَانَ لَهُ فَضْلٌ مِنْ زَادٍ فَلْيَعُدْ بِهِ عَلَى مَنْ لاَ زَادَ لَهُ “Barangsiapa yang mempunyai kelebihan kendaraan maka hendaklah ia berikan kepada yang tidak mempunyai kendaraan. Dan barangsiapa yang mempunyai kelebihan bekal, maka hendaklah ia berikan kepada yang tidak mempunyai bekal.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan beberapa jenis harta yang lain sehingga kami mengira bahwa kami tidak berhak atas kelebihan harta yang kami miliki. (HR. Muslim no. 1728) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika akan berangkat perang, beliau memberikan nasehat, يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنْصَارِ إِنَّ مِنْ إِخْوَانِكُمْ قَوْمًا لَيْسَ لَهُمْ مَالٌ وَلاَ عَشِيرَةٌ فَلْيَضُمَّ أَحَدُكُمْ إِلَيْهِ الرَّجُلَيْنِ أَوِ الثَّلاَثَةَ فَمَا لأَحَدِنَا مِنْ ظَهْرٍ يَحْمِلُهُ إِلاَّ عُقْبَةٌ كَعُقْبَةِ ». يَعْنِى أَحَدِهِمْ. فَضَمَمْتُ إِلَىَّ اثْنَيْنِ أَوْ ثَلاَثَةً قَالَ : مَا لِى إِلاَّ عُقْبَةٌ كَعُقْبَةِ أَحَدِهِمْ مِنْ جَمَلِى “Wahai kaum Muhajirin dan Anshar, sesungguhnya di antara saudara kalian ada orang-orang yang tidak memiliki harta dan keluarga, maka hendaklah salah seorang di antara kalian mengambil dua atau tiga orang untuk bergabung. Maka tidaklah salah seorang di antara kita dari binatang tunggangan yang membawanya kecuali saling bergantian menaikinya.” Yaitu salah seorang dari mereka yang bergabung di satu kendaraan. Jabir berkata, “Maka aku mengambil dua atau tiga orang bergabung bersamaku, aku saling bergantian dengan salah seorang dari mereka (menaiki) untaku.” (HR. Abu Daud no. 2534 dan Ahmad 3: 358. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Di antara bukti bagaimana para sahabat saling tolong menolong di perjalanan adalah dalam perang Tabuk. Perang tersebut terjadi tahun 9 Hijriyah pada bulan Rajab. Pada perang Tabuk, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membawa 30.000 pasukan. Namun unta yang ada berjumlah sedikit. Sehingga satu unta jadinya dinaiki oleh 18 orang secara bergantian. Dan kala perjalanan menuju Tabuk yang sangat jauh dari kota Madinah, makanan juga habis, sampai unta satu demi satu disembelih. Lihatlah bagaimana kerjasama dan bentuk saling tolong menolong mereka ketika susah. Dari Jabir pula, beliau menyatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَتَخَلَّفُ فِى الْمَسِيرِ فَيُزْجِى الضَّعِيفَ وَيُرْدِفُ وَيَدْعُو لَهُمْ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berada di belakang rombongan ketika dalam perjalanan guna membantu, memboncengkan dan mendoakan yang lemah.” (HR. Abu Daud no. 2639 dan Al Hakim 2: 115. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Moga Allah beri hidayah untuk mudah dalam menolong sesama. — Menjelang Maghrib 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsSafar teman bergaul

Munafik Karena Tidak Shalat Jamaah di Masjid

Ada yang disebut munafik karena tidak shalat jamaah di masjid. Kenapa bisa? Simak bahasan berikut. Nasehat ini untuk para pria karena yang wajib shalat jama’ah adalah para pria. Sifat shalat orang munafik disebutkan dalam ayat berikut ini, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisaa’: 142). Ada tiga sifat dari orang munafik yang bisa kita simpulkan dari ayat di atas: Shalatnya malas dan terus merasa berat. Riya’ dalam shalatnya. Hanya sedikit mengingat Allah. Orang Munafik Shalat dalam Keadaan Malas dan Riya’ Sifat malas orang munafik itulah sifat yang nampak sebagaimana disebutkan dalam ayat yang lain, وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى “Dan mereka tidaklah mengerjakan shalat melainkan dalam keadaan malas” (QS. At Taubah: 54). Yang dimaksud mereka riya’ dengan shalatnya adalah mereka tidak ikhlas dalam bermunajat pada Allah. Mereka pura-pura baik saja di hadapan manusia. Oleh karenanya orang munafik secara umum tidak terlihat pada shalat Isya dan shalat Shubuh, di mana keadaan kedua shalat tersebut masih gelap. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, إِنَّ أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاَةُ الْعِشَاءِ وَصَلاَةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّىَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِى بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Shubuh. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut tentu mereka akan mendatanginya walau dengan merangkak. Sungguh aku bertekad untuk menyuruh orang melaksanakan shalat. Lalu shalat ditegakkan dan aku suruh ada yang mengimami orang-orang kala itu. Aku sendiri akan pergi bersama beberapa orang untuk membawa seikat kayu untuk membakar rumah orang yang tidak menghadiri shalat Jama’ah.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651, dari Abu Hurairah). Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَوْلا مَا فِى الْبُيُوتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالذُّرِّيَّةِ أَقَمْتُ صَلاَةَ الْعِشَاءِ وَأَمَرْتُ فِتْيَانِى يُحَرِّقُونَ مَا فِى الْبُيُوتِ بِالنَّارِ “Seandainya bukan karena ada wanita dan anak-anak, aku tentu akan menyuruh shalat Isya ditegakkan dan aku sendiri bersama dengan pemuda akan membakar rumah yang tidak datang ke masjid dengan api.” (HR. Ahmad 2: 367, dari Abu Hurairah. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih sedangkan sanad hadits ini dho’if karena adanya Abu Ma’syar) Disebutkan dalam hadits yang dha’if, namun maknanya benar, مَنْ أحْسَنَ الصَّلاَةَ حَيْثُ يَرَاهُ النَّاسُ، وَأَسَاءَهَا حَيْثُ يَخْلُوْ، فَتِلْكَ اِسْتِهَانَةٌ، اِسْتَهَانَ بِهَا رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ “Siapa yang memperbagus shalat ketika dilihat oleh orang, namun shalatnya rusak ketika tidak ada orang yang memperhatikan, maka itu termasuk menghinakan, yaitu ia termasuk merendahkan Allah dengan shalatnya.” (Dikeluarkan oleh Abu Ya’la dengan sanad dan matannya. Namun sanadnya dha’if karena adanya Ibrahim bin Muslim Al Hijriy. Lihat ta’liq Abu Ishaq Al Huwaini dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 243) Orang Munafik Sedikit Mengingat Allah Adapun orang munafik hanya sedikit mengingat Allah. Yang dimaksud adalah dalam shalat mereka, mereka tidaklah khusyu’, mereka tidak tahu apa yang mereka ucapkan dalam shalatnya. Bahkan dalam shalat, mereka benar-benar lalai. Mereka juga biasa berpaling dari kebaikan. Ini yang disebut oleh Ibnu Katsir mengenai maksud ayat di atas, disebut dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 243. Syaikh As Sa’di menyatakan kenapa orang munafik sampai bisa sedikit berdzikir pada Allah, لاِمْتِلاَء ِقُلُوْبِهِمْ مِنَ الرِّيَاءِ، فَإِنَّ ذِكْرَ اللهِ تَعَالَى وَمُلاَزَمَتَهُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ مِنْ مُؤْمِنٍ مُمْتَلِئِ قَلْبَهُ بِمَحَبَّةِ اللهِ وَعَظَمَتِهِ “Karena hati mereka sudah dipenuhi dengan riya’ (beramal hanya ingin cari pujian). Ingatlah bahwa dzikir pada Allah dan bisa terus konsisten dalam dzikir hanyalah ada pada orang beriman yang hatinya penuh dengan kecintaan dan pengagungan pada Allah.” (Tafsir As Sa’di, hal. 210). Keadaan shalat orang munafik yang hanya mau sedikit saja mengingat Allah digambarkan dalam hadits berikut. Dari Al ‘Alaa’ bin ‘Abdurrahman, bahwasanya ia pernah menemui Anas bin Malik di rumahnya di Bashroh ketika beliau selesai dari shalat Zhuhur. Rumah beliau berada di samping masjid. Ketika Al Alaa’ bertemu dengan Anas, Anas bertanya, “Apakah kalian sudah shalat ‘Ashar?” “Kami baru saja selesai dari shalat Zhuhur”, jawab Al ‘Alaa. Anas memerintahkan mereka untuk shalat ‘Ashar. Setelah mereka shalat, Anas berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَىِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلاَّ قَلِيلاً “Ini adalah shalat orang munafik. Ia duduk hingga matahari berada antara dua tanduk setan. Lalu ia mengerjakan shalat ‘Ashar empat raka’at. Ia hanyalah mengingat Allah dalam waktu yang sedikit.” (HR. Muslim no. 622). Hadits tersebut menunjukkan bahwa hanya meluangkan untuk berdzikir sesaat dan mepet dengan waktu berakhirnya ibadah. Shalat mereka pun dikerjakan dalam keadaan malas, dan mereka berat melaksanakannya. Munafik Karena Tak Pernah Shalat Jama’ah di Masjid Sifat shalat orang munafik lainnya disebutkan dalam perkataan para ulama berikut. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ “Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim no. 654). Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Seseorang yang meninggalkan shalat jama’ah menunjukkan akan beratnya dia menjalankan shalat. Ini pertanda bahwa hatinya terdapat sifat kemunafikan. Untuk lepas dari sifat tersebut, marilah menjaga shalat jama’ah.” (Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Maram, 3: 365) Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menyatakan, كُنَّا إِذَا فَقَدْنَا الإِنْسَانَ فِي صَلاَةِ العِشَاءِ الآخِرَةِ وَالصُّبْحِ أَسَأْنَا بِهِ الظَّنَّ “Jika kami tidak melihat seseorang dalam shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh, maka kami mudah untuk suuzhon (berprasangka jelek) padanya” (HR. Ibnu Khuzaimah 2: 370 dan Al Hakim 1: 211, dengan sanad yang shahih sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365) Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab 5: 458 dan Ma’alimus Sunan 1: 160. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365). Itulah yang kita saksikan saat ini, banyak pria yang lalai dari shalat Jama’ah, lebih-lebih lagi shalat Shubuh. Ini semua disebabkan karena lemahnya iman, ada penyakit dalam hatinya, kurang semangat dalam melakukan ketaatan, berpaling dari Allah, dan lebih mendahulukan hawa nafsu daripada perintah Allah. Wallahul musta’an. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Naskah Khutbah Jumat pada Jumat Wage di Masjid Jami Al Adha (Masjid Pesantren Darush Sholihin), 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmunafik shalat jamaah

Munafik Karena Tidak Shalat Jamaah di Masjid

Ada yang disebut munafik karena tidak shalat jamaah di masjid. Kenapa bisa? Simak bahasan berikut. Nasehat ini untuk para pria karena yang wajib shalat jama’ah adalah para pria. Sifat shalat orang munafik disebutkan dalam ayat berikut ini, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisaa’: 142). Ada tiga sifat dari orang munafik yang bisa kita simpulkan dari ayat di atas: Shalatnya malas dan terus merasa berat. Riya’ dalam shalatnya. Hanya sedikit mengingat Allah. Orang Munafik Shalat dalam Keadaan Malas dan Riya’ Sifat malas orang munafik itulah sifat yang nampak sebagaimana disebutkan dalam ayat yang lain, وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى “Dan mereka tidaklah mengerjakan shalat melainkan dalam keadaan malas” (QS. At Taubah: 54). Yang dimaksud mereka riya’ dengan shalatnya adalah mereka tidak ikhlas dalam bermunajat pada Allah. Mereka pura-pura baik saja di hadapan manusia. Oleh karenanya orang munafik secara umum tidak terlihat pada shalat Isya dan shalat Shubuh, di mana keadaan kedua shalat tersebut masih gelap. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, إِنَّ أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاَةُ الْعِشَاءِ وَصَلاَةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّىَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِى بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Shubuh. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut tentu mereka akan mendatanginya walau dengan merangkak. Sungguh aku bertekad untuk menyuruh orang melaksanakan shalat. Lalu shalat ditegakkan dan aku suruh ada yang mengimami orang-orang kala itu. Aku sendiri akan pergi bersama beberapa orang untuk membawa seikat kayu untuk membakar rumah orang yang tidak menghadiri shalat Jama’ah.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651, dari Abu Hurairah). Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَوْلا مَا فِى الْبُيُوتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالذُّرِّيَّةِ أَقَمْتُ صَلاَةَ الْعِشَاءِ وَأَمَرْتُ فِتْيَانِى يُحَرِّقُونَ مَا فِى الْبُيُوتِ بِالنَّارِ “Seandainya bukan karena ada wanita dan anak-anak, aku tentu akan menyuruh shalat Isya ditegakkan dan aku sendiri bersama dengan pemuda akan membakar rumah yang tidak datang ke masjid dengan api.” (HR. Ahmad 2: 367, dari Abu Hurairah. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih sedangkan sanad hadits ini dho’if karena adanya Abu Ma’syar) Disebutkan dalam hadits yang dha’if, namun maknanya benar, مَنْ أحْسَنَ الصَّلاَةَ حَيْثُ يَرَاهُ النَّاسُ، وَأَسَاءَهَا حَيْثُ يَخْلُوْ، فَتِلْكَ اِسْتِهَانَةٌ، اِسْتَهَانَ بِهَا رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ “Siapa yang memperbagus shalat ketika dilihat oleh orang, namun shalatnya rusak ketika tidak ada orang yang memperhatikan, maka itu termasuk menghinakan, yaitu ia termasuk merendahkan Allah dengan shalatnya.” (Dikeluarkan oleh Abu Ya’la dengan sanad dan matannya. Namun sanadnya dha’if karena adanya Ibrahim bin Muslim Al Hijriy. Lihat ta’liq Abu Ishaq Al Huwaini dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 243) Orang Munafik Sedikit Mengingat Allah Adapun orang munafik hanya sedikit mengingat Allah. Yang dimaksud adalah dalam shalat mereka, mereka tidaklah khusyu’, mereka tidak tahu apa yang mereka ucapkan dalam shalatnya. Bahkan dalam shalat, mereka benar-benar lalai. Mereka juga biasa berpaling dari kebaikan. Ini yang disebut oleh Ibnu Katsir mengenai maksud ayat di atas, disebut dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 243. Syaikh As Sa’di menyatakan kenapa orang munafik sampai bisa sedikit berdzikir pada Allah, لاِمْتِلاَء ِقُلُوْبِهِمْ مِنَ الرِّيَاءِ، فَإِنَّ ذِكْرَ اللهِ تَعَالَى وَمُلاَزَمَتَهُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ مِنْ مُؤْمِنٍ مُمْتَلِئِ قَلْبَهُ بِمَحَبَّةِ اللهِ وَعَظَمَتِهِ “Karena hati mereka sudah dipenuhi dengan riya’ (beramal hanya ingin cari pujian). Ingatlah bahwa dzikir pada Allah dan bisa terus konsisten dalam dzikir hanyalah ada pada orang beriman yang hatinya penuh dengan kecintaan dan pengagungan pada Allah.” (Tafsir As Sa’di, hal. 210). Keadaan shalat orang munafik yang hanya mau sedikit saja mengingat Allah digambarkan dalam hadits berikut. Dari Al ‘Alaa’ bin ‘Abdurrahman, bahwasanya ia pernah menemui Anas bin Malik di rumahnya di Bashroh ketika beliau selesai dari shalat Zhuhur. Rumah beliau berada di samping masjid. Ketika Al Alaa’ bertemu dengan Anas, Anas bertanya, “Apakah kalian sudah shalat ‘Ashar?” “Kami baru saja selesai dari shalat Zhuhur”, jawab Al ‘Alaa. Anas memerintahkan mereka untuk shalat ‘Ashar. Setelah mereka shalat, Anas berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَىِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلاَّ قَلِيلاً “Ini adalah shalat orang munafik. Ia duduk hingga matahari berada antara dua tanduk setan. Lalu ia mengerjakan shalat ‘Ashar empat raka’at. Ia hanyalah mengingat Allah dalam waktu yang sedikit.” (HR. Muslim no. 622). Hadits tersebut menunjukkan bahwa hanya meluangkan untuk berdzikir sesaat dan mepet dengan waktu berakhirnya ibadah. Shalat mereka pun dikerjakan dalam keadaan malas, dan mereka berat melaksanakannya. Munafik Karena Tak Pernah Shalat Jama’ah di Masjid Sifat shalat orang munafik lainnya disebutkan dalam perkataan para ulama berikut. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ “Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim no. 654). Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Seseorang yang meninggalkan shalat jama’ah menunjukkan akan beratnya dia menjalankan shalat. Ini pertanda bahwa hatinya terdapat sifat kemunafikan. Untuk lepas dari sifat tersebut, marilah menjaga shalat jama’ah.” (Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Maram, 3: 365) Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menyatakan, كُنَّا إِذَا فَقَدْنَا الإِنْسَانَ فِي صَلاَةِ العِشَاءِ الآخِرَةِ وَالصُّبْحِ أَسَأْنَا بِهِ الظَّنَّ “Jika kami tidak melihat seseorang dalam shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh, maka kami mudah untuk suuzhon (berprasangka jelek) padanya” (HR. Ibnu Khuzaimah 2: 370 dan Al Hakim 1: 211, dengan sanad yang shahih sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365) Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab 5: 458 dan Ma’alimus Sunan 1: 160. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365). Itulah yang kita saksikan saat ini, banyak pria yang lalai dari shalat Jama’ah, lebih-lebih lagi shalat Shubuh. Ini semua disebabkan karena lemahnya iman, ada penyakit dalam hatinya, kurang semangat dalam melakukan ketaatan, berpaling dari Allah, dan lebih mendahulukan hawa nafsu daripada perintah Allah. Wallahul musta’an. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Naskah Khutbah Jumat pada Jumat Wage di Masjid Jami Al Adha (Masjid Pesantren Darush Sholihin), 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmunafik shalat jamaah
Ada yang disebut munafik karena tidak shalat jamaah di masjid. Kenapa bisa? Simak bahasan berikut. Nasehat ini untuk para pria karena yang wajib shalat jama’ah adalah para pria. Sifat shalat orang munafik disebutkan dalam ayat berikut ini, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisaa’: 142). Ada tiga sifat dari orang munafik yang bisa kita simpulkan dari ayat di atas: Shalatnya malas dan terus merasa berat. Riya’ dalam shalatnya. Hanya sedikit mengingat Allah. Orang Munafik Shalat dalam Keadaan Malas dan Riya’ Sifat malas orang munafik itulah sifat yang nampak sebagaimana disebutkan dalam ayat yang lain, وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى “Dan mereka tidaklah mengerjakan shalat melainkan dalam keadaan malas” (QS. At Taubah: 54). Yang dimaksud mereka riya’ dengan shalatnya adalah mereka tidak ikhlas dalam bermunajat pada Allah. Mereka pura-pura baik saja di hadapan manusia. Oleh karenanya orang munafik secara umum tidak terlihat pada shalat Isya dan shalat Shubuh, di mana keadaan kedua shalat tersebut masih gelap. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, إِنَّ أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاَةُ الْعِشَاءِ وَصَلاَةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّىَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِى بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Shubuh. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut tentu mereka akan mendatanginya walau dengan merangkak. Sungguh aku bertekad untuk menyuruh orang melaksanakan shalat. Lalu shalat ditegakkan dan aku suruh ada yang mengimami orang-orang kala itu. Aku sendiri akan pergi bersama beberapa orang untuk membawa seikat kayu untuk membakar rumah orang yang tidak menghadiri shalat Jama’ah.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651, dari Abu Hurairah). Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَوْلا مَا فِى الْبُيُوتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالذُّرِّيَّةِ أَقَمْتُ صَلاَةَ الْعِشَاءِ وَأَمَرْتُ فِتْيَانِى يُحَرِّقُونَ مَا فِى الْبُيُوتِ بِالنَّارِ “Seandainya bukan karena ada wanita dan anak-anak, aku tentu akan menyuruh shalat Isya ditegakkan dan aku sendiri bersama dengan pemuda akan membakar rumah yang tidak datang ke masjid dengan api.” (HR. Ahmad 2: 367, dari Abu Hurairah. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih sedangkan sanad hadits ini dho’if karena adanya Abu Ma’syar) Disebutkan dalam hadits yang dha’if, namun maknanya benar, مَنْ أحْسَنَ الصَّلاَةَ حَيْثُ يَرَاهُ النَّاسُ، وَأَسَاءَهَا حَيْثُ يَخْلُوْ، فَتِلْكَ اِسْتِهَانَةٌ، اِسْتَهَانَ بِهَا رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ “Siapa yang memperbagus shalat ketika dilihat oleh orang, namun shalatnya rusak ketika tidak ada orang yang memperhatikan, maka itu termasuk menghinakan, yaitu ia termasuk merendahkan Allah dengan shalatnya.” (Dikeluarkan oleh Abu Ya’la dengan sanad dan matannya. Namun sanadnya dha’if karena adanya Ibrahim bin Muslim Al Hijriy. Lihat ta’liq Abu Ishaq Al Huwaini dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 243) Orang Munafik Sedikit Mengingat Allah Adapun orang munafik hanya sedikit mengingat Allah. Yang dimaksud adalah dalam shalat mereka, mereka tidaklah khusyu’, mereka tidak tahu apa yang mereka ucapkan dalam shalatnya. Bahkan dalam shalat, mereka benar-benar lalai. Mereka juga biasa berpaling dari kebaikan. Ini yang disebut oleh Ibnu Katsir mengenai maksud ayat di atas, disebut dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 243. Syaikh As Sa’di menyatakan kenapa orang munafik sampai bisa sedikit berdzikir pada Allah, لاِمْتِلاَء ِقُلُوْبِهِمْ مِنَ الرِّيَاءِ، فَإِنَّ ذِكْرَ اللهِ تَعَالَى وَمُلاَزَمَتَهُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ مِنْ مُؤْمِنٍ مُمْتَلِئِ قَلْبَهُ بِمَحَبَّةِ اللهِ وَعَظَمَتِهِ “Karena hati mereka sudah dipenuhi dengan riya’ (beramal hanya ingin cari pujian). Ingatlah bahwa dzikir pada Allah dan bisa terus konsisten dalam dzikir hanyalah ada pada orang beriman yang hatinya penuh dengan kecintaan dan pengagungan pada Allah.” (Tafsir As Sa’di, hal. 210). Keadaan shalat orang munafik yang hanya mau sedikit saja mengingat Allah digambarkan dalam hadits berikut. Dari Al ‘Alaa’ bin ‘Abdurrahman, bahwasanya ia pernah menemui Anas bin Malik di rumahnya di Bashroh ketika beliau selesai dari shalat Zhuhur. Rumah beliau berada di samping masjid. Ketika Al Alaa’ bertemu dengan Anas, Anas bertanya, “Apakah kalian sudah shalat ‘Ashar?” “Kami baru saja selesai dari shalat Zhuhur”, jawab Al ‘Alaa. Anas memerintahkan mereka untuk shalat ‘Ashar. Setelah mereka shalat, Anas berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَىِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلاَّ قَلِيلاً “Ini adalah shalat orang munafik. Ia duduk hingga matahari berada antara dua tanduk setan. Lalu ia mengerjakan shalat ‘Ashar empat raka’at. Ia hanyalah mengingat Allah dalam waktu yang sedikit.” (HR. Muslim no. 622). Hadits tersebut menunjukkan bahwa hanya meluangkan untuk berdzikir sesaat dan mepet dengan waktu berakhirnya ibadah. Shalat mereka pun dikerjakan dalam keadaan malas, dan mereka berat melaksanakannya. Munafik Karena Tak Pernah Shalat Jama’ah di Masjid Sifat shalat orang munafik lainnya disebutkan dalam perkataan para ulama berikut. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ “Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim no. 654). Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Seseorang yang meninggalkan shalat jama’ah menunjukkan akan beratnya dia menjalankan shalat. Ini pertanda bahwa hatinya terdapat sifat kemunafikan. Untuk lepas dari sifat tersebut, marilah menjaga shalat jama’ah.” (Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Maram, 3: 365) Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menyatakan, كُنَّا إِذَا فَقَدْنَا الإِنْسَانَ فِي صَلاَةِ العِشَاءِ الآخِرَةِ وَالصُّبْحِ أَسَأْنَا بِهِ الظَّنَّ “Jika kami tidak melihat seseorang dalam shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh, maka kami mudah untuk suuzhon (berprasangka jelek) padanya” (HR. Ibnu Khuzaimah 2: 370 dan Al Hakim 1: 211, dengan sanad yang shahih sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365) Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab 5: 458 dan Ma’alimus Sunan 1: 160. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365). Itulah yang kita saksikan saat ini, banyak pria yang lalai dari shalat Jama’ah, lebih-lebih lagi shalat Shubuh. Ini semua disebabkan karena lemahnya iman, ada penyakit dalam hatinya, kurang semangat dalam melakukan ketaatan, berpaling dari Allah, dan lebih mendahulukan hawa nafsu daripada perintah Allah. Wallahul musta’an. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Naskah Khutbah Jumat pada Jumat Wage di Masjid Jami Al Adha (Masjid Pesantren Darush Sholihin), 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmunafik shalat jamaah


Ada yang disebut munafik karena tidak shalat jamaah di masjid. Kenapa bisa? Simak bahasan berikut. Nasehat ini untuk para pria karena yang wajib shalat jama’ah adalah para pria. Sifat shalat orang munafik disebutkan dalam ayat berikut ini, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisaa’: 142). Ada tiga sifat dari orang munafik yang bisa kita simpulkan dari ayat di atas: Shalatnya malas dan terus merasa berat. Riya’ dalam shalatnya. Hanya sedikit mengingat Allah. Orang Munafik Shalat dalam Keadaan Malas dan Riya’ Sifat malas orang munafik itulah sifat yang nampak sebagaimana disebutkan dalam ayat yang lain, وَلَا يَأْتُونَ الصَّلَاةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَى “Dan mereka tidaklah mengerjakan shalat melainkan dalam keadaan malas” (QS. At Taubah: 54). Yang dimaksud mereka riya’ dengan shalatnya adalah mereka tidak ikhlas dalam bermunajat pada Allah. Mereka pura-pura baik saja di hadapan manusia. Oleh karenanya orang munafik secara umum tidak terlihat pada shalat Isya dan shalat Shubuh, di mana keadaan kedua shalat tersebut masih gelap. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, إِنَّ أَثْقَلَ صَلاَةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلاَةُ الْعِشَاءِ وَصَلاَةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيُصَلِّىَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِى بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لاَ يَشْهَدُونَ الصَّلاَةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Shubuh. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada dalam kedua shalat tersebut tentu mereka akan mendatanginya walau dengan merangkak. Sungguh aku bertekad untuk menyuruh orang melaksanakan shalat. Lalu shalat ditegakkan dan aku suruh ada yang mengimami orang-orang kala itu. Aku sendiri akan pergi bersama beberapa orang untuk membawa seikat kayu untuk membakar rumah orang yang tidak menghadiri shalat Jama’ah.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651, dari Abu Hurairah). Dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan, لَوْلا مَا فِى الْبُيُوتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالذُّرِّيَّةِ أَقَمْتُ صَلاَةَ الْعِشَاءِ وَأَمَرْتُ فِتْيَانِى يُحَرِّقُونَ مَا فِى الْبُيُوتِ بِالنَّارِ “Seandainya bukan karena ada wanita dan anak-anak, aku tentu akan menyuruh shalat Isya ditegakkan dan aku sendiri bersama dengan pemuda akan membakar rumah yang tidak datang ke masjid dengan api.” (HR. Ahmad 2: 367, dari Abu Hurairah. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih sedangkan sanad hadits ini dho’if karena adanya Abu Ma’syar) Disebutkan dalam hadits yang dha’if, namun maknanya benar, مَنْ أحْسَنَ الصَّلاَةَ حَيْثُ يَرَاهُ النَّاسُ، وَأَسَاءَهَا حَيْثُ يَخْلُوْ، فَتِلْكَ اِسْتِهَانَةٌ، اِسْتَهَانَ بِهَا رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ “Siapa yang memperbagus shalat ketika dilihat oleh orang, namun shalatnya rusak ketika tidak ada orang yang memperhatikan, maka itu termasuk menghinakan, yaitu ia termasuk merendahkan Allah dengan shalatnya.” (Dikeluarkan oleh Abu Ya’la dengan sanad dan matannya. Namun sanadnya dha’if karena adanya Ibrahim bin Muslim Al Hijriy. Lihat ta’liq Abu Ishaq Al Huwaini dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 243) Orang Munafik Sedikit Mengingat Allah Adapun orang munafik hanya sedikit mengingat Allah. Yang dimaksud adalah dalam shalat mereka, mereka tidaklah khusyu’, mereka tidak tahu apa yang mereka ucapkan dalam shalatnya. Bahkan dalam shalat, mereka benar-benar lalai. Mereka juga biasa berpaling dari kebaikan. Ini yang disebut oleh Ibnu Katsir mengenai maksud ayat di atas, disebut dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 243. Syaikh As Sa’di menyatakan kenapa orang munafik sampai bisa sedikit berdzikir pada Allah, لاِمْتِلاَء ِقُلُوْبِهِمْ مِنَ الرِّيَاءِ، فَإِنَّ ذِكْرَ اللهِ تَعَالَى وَمُلاَزَمَتَهُ لاَ يَكُوْنُ إِلاَّ مِنْ مُؤْمِنٍ مُمْتَلِئِ قَلْبَهُ بِمَحَبَّةِ اللهِ وَعَظَمَتِهِ “Karena hati mereka sudah dipenuhi dengan riya’ (beramal hanya ingin cari pujian). Ingatlah bahwa dzikir pada Allah dan bisa terus konsisten dalam dzikir hanyalah ada pada orang beriman yang hatinya penuh dengan kecintaan dan pengagungan pada Allah.” (Tafsir As Sa’di, hal. 210). Keadaan shalat orang munafik yang hanya mau sedikit saja mengingat Allah digambarkan dalam hadits berikut. Dari Al ‘Alaa’ bin ‘Abdurrahman, bahwasanya ia pernah menemui Anas bin Malik di rumahnya di Bashroh ketika beliau selesai dari shalat Zhuhur. Rumah beliau berada di samping masjid. Ketika Al Alaa’ bertemu dengan Anas, Anas bertanya, “Apakah kalian sudah shalat ‘Ashar?” “Kami baru saja selesai dari shalat Zhuhur”, jawab Al ‘Alaa. Anas memerintahkan mereka untuk shalat ‘Ashar. Setelah mereka shalat, Anas berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَىِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلاَّ قَلِيلاً “Ini adalah shalat orang munafik. Ia duduk hingga matahari berada antara dua tanduk setan. Lalu ia mengerjakan shalat ‘Ashar empat raka’at. Ia hanyalah mengingat Allah dalam waktu yang sedikit.” (HR. Muslim no. 622). Hadits tersebut menunjukkan bahwa hanya meluangkan untuk berdzikir sesaat dan mepet dengan waktu berakhirnya ibadah. Shalat mereka pun dikerjakan dalam keadaan malas, dan mereka berat melaksanakannya. Munafik Karena Tak Pernah Shalat Jama’ah di Masjid Sifat shalat orang munafik lainnya disebutkan dalam perkataan para ulama berikut. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ “Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim no. 654). Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Seseorang yang meninggalkan shalat jama’ah menunjukkan akan beratnya dia menjalankan shalat. Ini pertanda bahwa hatinya terdapat sifat kemunafikan. Untuk lepas dari sifat tersebut, marilah menjaga shalat jama’ah.” (Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Maram, 3: 365) Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menyatakan, كُنَّا إِذَا فَقَدْنَا الإِنْسَانَ فِي صَلاَةِ العِشَاءِ الآخِرَةِ وَالصُّبْحِ أَسَأْنَا بِهِ الظَّنَّ “Jika kami tidak melihat seseorang dalam shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh, maka kami mudah untuk suuzhon (berprasangka jelek) padanya” (HR. Ibnu Khuzaimah 2: 370 dan Al Hakim 1: 211, dengan sanad yang shahih sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365) Ibrahim An Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab 5: 458 dan Ma’alimus Sunan 1: 160. Lihat Minhatul ‘Allam, 3: 365). Itulah yang kita saksikan saat ini, banyak pria yang lalai dari shalat Jama’ah, lebih-lebih lagi shalat Shubuh. Ini semua disebabkan karena lemahnya iman, ada penyakit dalam hatinya, kurang semangat dalam melakukan ketaatan, berpaling dari Allah, dan lebih mendahulukan hawa nafsu daripada perintah Allah. Wallahul musta’an. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan kedua, tahun 1432 H. Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H. Tafsir As Sa’di (Taisir Al Karimir Rahman), Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan kedua, tahun 1433 H. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Naskah Khutbah Jumat pada Jumat Wage di Masjid Jami Al Adha (Masjid Pesantren Darush Sholihin), 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmunafik shalat jamaah

Rukun Khutbah Jumat Menurut Madzhab Syafi’i

Apa saja yang termasuk dalam rukun khutbah Jum’at? Disebutkan sebelumnya bahwa rukun khutbah hendaklah diucapkan dengan bahasa Arab. Baca juga: Syarat Khutbah Jumat Adapun rukun khutbah tersebut ada lima sebagai berikut: 1- Mengucapkan Alhamdulillah, dengan bentuk ucapan apa pun yang mengandung pujian pada Allah. 2- Bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan apa pun yang menunjukkan shalawat. Di sini dipersyaratkan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut secara jelas, seperti menyebut dengan Nabi, Rasul atau Muhammad. Tidak cukup dengan dhomir (kata ganti) saja. 3- Wasiat takwa dengan bentuk lafazh apa pun. Ketiga rukun di atas adalah rukun dari dua khutbah. Kedua barulah sah jika ada ketiga hal di atas. 4- Membaca salah satu ayat dari Al Quran pada salah satu dari dua khutbah. Ayat yang dibaca haruslah jelas, tidak cukup dengan hanya membaca ayat yang terdapat huruf muqotho’ah (seperti alif laa mim) yang terdapat dalam awal surat. 5- Berdoa kepada kaum mukminin pada khutbah kedua dengan doa-doa yang sudah ma’ruf. Demikian semoga dipahami apa yang menjadi pemahaman dalam madzhab Syafi’i mengenai rukun khutbah. Adapun pendapat yang lainnya mengenai syarat dan rukun khutbah Jumat di atas bisa membaca artikel penting berikut: Khutbah Jumat dengan Bahasa Non Arab, Bolehkah? Syarat Sah Shalat Jumat Shalat Jumat Haruskah dengan 40 Jamaah? Syarat Khutbah Jumat Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syabajiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun 08: 16 AM @ Darush Sholihin Panggang, 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat

Rukun Khutbah Jumat Menurut Madzhab Syafi’i

Apa saja yang termasuk dalam rukun khutbah Jum’at? Disebutkan sebelumnya bahwa rukun khutbah hendaklah diucapkan dengan bahasa Arab. Baca juga: Syarat Khutbah Jumat Adapun rukun khutbah tersebut ada lima sebagai berikut: 1- Mengucapkan Alhamdulillah, dengan bentuk ucapan apa pun yang mengandung pujian pada Allah. 2- Bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan apa pun yang menunjukkan shalawat. Di sini dipersyaratkan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut secara jelas, seperti menyebut dengan Nabi, Rasul atau Muhammad. Tidak cukup dengan dhomir (kata ganti) saja. 3- Wasiat takwa dengan bentuk lafazh apa pun. Ketiga rukun di atas adalah rukun dari dua khutbah. Kedua barulah sah jika ada ketiga hal di atas. 4- Membaca salah satu ayat dari Al Quran pada salah satu dari dua khutbah. Ayat yang dibaca haruslah jelas, tidak cukup dengan hanya membaca ayat yang terdapat huruf muqotho’ah (seperti alif laa mim) yang terdapat dalam awal surat. 5- Berdoa kepada kaum mukminin pada khutbah kedua dengan doa-doa yang sudah ma’ruf. Demikian semoga dipahami apa yang menjadi pemahaman dalam madzhab Syafi’i mengenai rukun khutbah. Adapun pendapat yang lainnya mengenai syarat dan rukun khutbah Jumat di atas bisa membaca artikel penting berikut: Khutbah Jumat dengan Bahasa Non Arab, Bolehkah? Syarat Sah Shalat Jumat Shalat Jumat Haruskah dengan 40 Jamaah? Syarat Khutbah Jumat Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syabajiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun 08: 16 AM @ Darush Sholihin Panggang, 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat
Apa saja yang termasuk dalam rukun khutbah Jum’at? Disebutkan sebelumnya bahwa rukun khutbah hendaklah diucapkan dengan bahasa Arab. Baca juga: Syarat Khutbah Jumat Adapun rukun khutbah tersebut ada lima sebagai berikut: 1- Mengucapkan Alhamdulillah, dengan bentuk ucapan apa pun yang mengandung pujian pada Allah. 2- Bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan apa pun yang menunjukkan shalawat. Di sini dipersyaratkan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut secara jelas, seperti menyebut dengan Nabi, Rasul atau Muhammad. Tidak cukup dengan dhomir (kata ganti) saja. 3- Wasiat takwa dengan bentuk lafazh apa pun. Ketiga rukun di atas adalah rukun dari dua khutbah. Kedua barulah sah jika ada ketiga hal di atas. 4- Membaca salah satu ayat dari Al Quran pada salah satu dari dua khutbah. Ayat yang dibaca haruslah jelas, tidak cukup dengan hanya membaca ayat yang terdapat huruf muqotho’ah (seperti alif laa mim) yang terdapat dalam awal surat. 5- Berdoa kepada kaum mukminin pada khutbah kedua dengan doa-doa yang sudah ma’ruf. Demikian semoga dipahami apa yang menjadi pemahaman dalam madzhab Syafi’i mengenai rukun khutbah. Adapun pendapat yang lainnya mengenai syarat dan rukun khutbah Jumat di atas bisa membaca artikel penting berikut: Khutbah Jumat dengan Bahasa Non Arab, Bolehkah? Syarat Sah Shalat Jumat Shalat Jumat Haruskah dengan 40 Jamaah? Syarat Khutbah Jumat Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syabajiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun 08: 16 AM @ Darush Sholihin Panggang, 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat


Apa saja yang termasuk dalam rukun khutbah Jum’at? Disebutkan sebelumnya bahwa rukun khutbah hendaklah diucapkan dengan bahasa Arab. Baca juga: Syarat Khutbah Jumat Adapun rukun khutbah tersebut ada lima sebagai berikut: 1- Mengucapkan Alhamdulillah, dengan bentuk ucapan apa pun yang mengandung pujian pada Allah. 2- Bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan apa pun yang menunjukkan shalawat. Di sini dipersyaratkan nama Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut secara jelas, seperti menyebut dengan Nabi, Rasul atau Muhammad. Tidak cukup dengan dhomir (kata ganti) saja. 3- Wasiat takwa dengan bentuk lafazh apa pun. Ketiga rukun di atas adalah rukun dari dua khutbah. Kedua barulah sah jika ada ketiga hal di atas. 4- Membaca salah satu ayat dari Al Quran pada salah satu dari dua khutbah. Ayat yang dibaca haruslah jelas, tidak cukup dengan hanya membaca ayat yang terdapat huruf muqotho’ah (seperti alif laa mim) yang terdapat dalam awal surat. 5- Berdoa kepada kaum mukminin pada khutbah kedua dengan doa-doa yang sudah ma’ruf. Demikian semoga dipahami apa yang menjadi pemahaman dalam madzhab Syafi’i mengenai rukun khutbah. Adapun pendapat yang lainnya mengenai syarat dan rukun khutbah Jumat di atas bisa membaca artikel penting berikut: Khutbah Jumat dengan Bahasa Non Arab, Bolehkah? Syarat Sah Shalat Jumat Shalat Jumat Haruskah dengan 40 Jamaah? Syarat Khutbah Jumat Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabi Al Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Khin, Dr. Musthofa Al Bugho, ‘Ali Asy Syabajiy, terbitan Darul Qalam, cetakan kesepuluh, tahun 1430 H. — Selesai disusun 08: 16 AM @ Darush Sholihin Panggang, 20 Jumadats Tsaniyyah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskhutbah jumat
Prev     Next