Pemberontak Hutsy di Yaman Hanyalah Kuda Tunggangan Iran!!

Prolog :Sesungguhnya para pemberontak Hutsy yang ada di Yaman –sebagaimana Hizbullah- sebenarnya hanyalah kuda tunggangan Negeri Syi’ah Iran, yang sebelumnya telah angkuh dengan kekuatannya. Negeri Persia yang selalu campur tangan dalam merusak stabilitas negeri-negeri Arab.Berikut beberapa kenyataan tentang Iran dan koloninya sebelum terjadi penyerangan Asifatul Hazm oleh Arab Saudi :1- Setelah tunggangan Iran yaitu Kelompok Hutsy menguasai kota Son’a maka Iran mengumumkan dengan sombongnya bahwa empat ibu kota Arab telah mereka kuasai (yaitu Bagdad, Damaskus, Libanon, dan Son’a) (silahkan lihat : https://www.youtube.com/watch?v=8YcBT-KImPw, dan http://orient-news.net/index.php?page=news_show&id=83496)2- Bahkan dengan sombongnya Hizbullah Iraq telah menyatakan akan menghancurkan Arab Saudi dan menguasai Mekah dan Madinah, karena Imam Mahdi mereka akan muncul dan memerangi Arab Saudi, (silahkan lihat https://www.youtube.com/watch?v=6EuFXuT0kPo). Demikian juga Jama’ah Houty juga telah mengancam akan menyerang Mekah (lihat https://www.youtube.com/watch?v=wGNZo2ROQgQ dan https://www.youtube.com/watch?v=xf8zZAp50EE) 3- Iran melalui Ali Syirozi telah menyatakan bahwa Iran secara langsung telah membantu Hizbullah di Libanon dan jama’ah Hutsy di Yaman (lihat http://islammemo.cc/akhbar/arab/2015/01/27/228496.html)4- Iran telah memberikan bantuan mesiu dan persenjataan yang banyak di Yaman bagi kaum Hutsy. Alhamdulillah banyak gudang senjata dan mesiu yang telah dibom dan dihancurkan oleh pesawat tempur Arab Saudi dalam serangan ‘Ashifatul Hazm5- Jama’ah Hutsy telah berulang kali menyerang daerah perbatasan Arab Saudi, dan membunuh para tentara penjaga daerah perbatasan.6- Jama’ah Hutsy telah banyak melakukan kerusakan di Yaman. Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullah dalam khutbah jum’atnya pekan lalu telah berkata : ((Bukankah mereka (kelompok ini) telah memerangi al-Qur’an al-karim?, mereka menghancurkan madrasah-madrasah al-Qur’an, mereka menutup masjid-masjid, mereka mengusir para pengajar al-Qur’an !. Bukankah mereka memerangi hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Mereka membunuh para pelajar hadits, mengisolir dan memboikot pelajar hadits dan pemboikotan yang parah serta mengusir mereka dari negeri mereka tanpa hak !Bukankah mereka memerangi ilmu dengan menghancurkan universitasnya?, mereka merampas isinya !, serta membakar yayasan-yayasannya?. Bukankah mereka merampok harta?, bukankah mereka menghancurkan?, bukankah mereka memasuki rumah-rumah yang tenang?, bukankah mereka telah melanggar harga diri?, bukankah mereka menumpahkan darah?, bukankah mereka menghina para ulama?, bukankah mereka mengejar para da’i untuk membunuh mereka? Bukankah mereka memutuskan jalan dan merusak tanaman dan hewan ternak?. Bukankah mereka menghentikan roda kehidupan?, bukankah mereka melanggar daerah perbatasan Arab Saudi dan membunuh para tentaranya?, Bukankah mereka mengancam untuk memerangi dua kota suci Mekah dan Madinah?, bukankah mereka melaknat para sahabat radhiallahu ‘anhum?, bukankah mereka melaknat istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?.)). Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi juga telah mengingatkan bahwa yang membawa Islam dan menyebarkannya di negeri Yaman adalah para sahabat, diantaranya Abu Musa Al-Ays’ari, Muadz bin Jabal, dan Kholid bin al-Walid yang diutus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lantas jama’ah Hutsy ingin merubah akidah penduduk Yaman dengan mengkafirkan para sahabat tersebut !! Berikut ini khutbah jum’at yang disampaikan oleh Asy-Syaikh DR Abdul Baari Ats-Tsubaiti hafizohulloh, di Mesjid Nabawi pada tanggal 21/6/1436 H – 10/5/2015 MKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepada hamba-hambaNya syari’at yang bijak, yang berisi perintah dan larangan. Aku memujiNya subhanahu dan aku bersyukur kepadaNya atas seluruh nikmat dan karunia. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Allah telah menundukkan matahari dan bulan dan mengalirkan air di laut dan sungai. Aku bersaksi bahwasanya pimpinan kita dan Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya yang telah memimpin umat dengan keadilan, rahmat, dan ketegasan. Shalawat tercurahkan kepada beliau, kepada para sahabat beliau pemilik kemuliaan dan tekad yang kuat.Amma ba’du, maka aku mewasiatkan kepada kalian dan kepada diriku untuk bertakwa.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ (١١٩)Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar. (QS At-Taubah : 119)Amma Ba’du :Umat ini telah dilalui oleh fitnah-fitnah besar, kondisi-kondisi yang kritis, peristiwa-peristiwa yang menuntut untuk menolong kebenaran dan membantu yang terzolimi.Kekuatan dalam kacamata syari’at merupakan alat untuk membantu kebenaran, bukan tujuan yang dicari secara murni, akan tetapi jika kekuatan terpisahkan dari kebenaran maka jadilah ia menjadi sesuatu yang berbahaya dan menghancurkan.Allah berfirman :وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍDan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi (QS Al-Anfaal :60)Kekuatan mengokohkan penopang-penopang Islam, menjaga agama Islam, membentengi negeri-negeri kaum muslimin dari penjarahan tangan-tangan para perampok, para pelanggar, dan para pemberontak. Dunia internasional tidak menghormati kecuali para pemilik kekuatan.          Kekuatan yang sesungguhnya berasal dari Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapi musuh dengan meminta dari Allah tekad, kesungguhan, dan petunjuk. Beliau berkata :اللَّهُمَّ بِكَ أَصُولُ، وَبِكَ أَجُولُ، وَبِكَ أُقَاتِلُ“Ya Allah, denganMu aku menyerang, denganMu aku melawan, denganMu aku memerangi”.Beliau juga berkata,اللَّهُمَّ إنا نَجعلُكَ في نُحورِهم، ونعوذُ بِكَ مِنْ شُرورِهِمْ“Ya Allah kami menjadikanMu di hadapan mereka, dan kami berlindung kepadaMu dari keburukan mereka”Barangsiapa yang meminta kekuatan dari Allah, maka kelemahannya tidak ada artinya baginya, tidak ada baginya kata putus asa. Maka Allah-lah Sang Penolong, Yang menentukan tali kekang kehidupan, dan hanya kepadaNya-lah kembali segala perkara.          Seorang mukmin dalam kondisi genting semakin kuat hubungannya dengan Robnya, hatinya tergantung kepada Tuhannya, ia berlindung dengan penjagaanNyaوَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًاDan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong” (QS Al-Isroo’ : 80)          Islam adalah agama kemuliaan dan kekuatan, Allah berfirman :وَلا تَهِنُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الأعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَJanganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, Padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (QS Ali-Imron : 139)Kalian yang tertinggi derajatnya dengan keimanan kalian meskipun sedikit harta kalian dan jumlah kalian. Umat ini kuat dengan sebab agamanya, akidahnya, dan para pejuangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :المُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dari pada mukmin yang lemah”Kekuatan menghancurkan dan membantah serta melenyapkan kebatilan. Kebatilan ini yang menjalar ke Jazirah Arab dan Yaman negeri hikmah dan iman, kebatilan yang dilakukan oleh sekelompok pemberontak yang tukang dusta, dan memperbodoh akal-akal (pengikut mereka), serta mengangkat syi’ar kematian demi kekufuran, kematian demi kebatilan. Kelompok ini merupakan salah satu pasukan dari kebatilan tersebut, berjalan di bawah tunggangannya, dan menjalankan rencana-rencananya.Tipu muslihat ini telah memperdaya rakyat dalam waktu yang lama, akan tetapi sekarang tipu muslihat tersebut tersingkap, terbongkar, dan tersebar. Umat ini telah mengetahui makar mereka, dan bahwasanya propaganda-propaganda tersebut hanyalah sekedar bingkai dan tipuan yang menggelitik perasaan kaum muslimin dan membius mereka, agar mudah untuk mendapatkan mangsa baik dengan pengusiran atau dengan pembunuhan atau dengan memaksakan kebatilan berjalan di atas muka bumi dengan kekuata besi dan api.          Topeng telah terbuka, tirai telah tersingkap, realita telah jelas, nampaklah kepalsuan kebatilan dari kelompok pemberontak tersebut yang akan segera memudar dan akan menjadi debu, pasukan naas mereka akan menjadi bumerang dan penyesalan bagi mereka.إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًاSesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (QS Al-Isroo’ : 81)          Kekuatan dalam Islam adalah untuk mengembalikan hak yang dirampas, untuk menanamkan keamanan dan perdamaian. Kelompok pemberontak telah merampas hak, telah merampas negeri, telah memaksa rakyat, telah mengancam untuk menyerang Arab Saudi secara keselurhan, dalam rangka mewujudkan cita-cita dan perencanaan yang disokong oleh kedengkian yang terpendam, serta didukung oleh negara pemilik aqidah kabatinan.          Metode kekuatan dimulai dengan pengajaran, lalu keadilan. Metode dialog yang diinginkan oleh para cendekiawan dan para pemilik niat yang baik demi untuk menjaga kepemilikan dan demi menjaga dari tertumpahnya darah serta menutup corong-corong fitnah. Orang-orang yang bijak di Yaman telah menempuh metode dialog bersama kelompok pemberontak, akan tetapi kelompok ini tuli telinga mereka untuk mendengar suara kebenaran dan suara cendekia, bahkan semakin tenggelam dalam penyimpangannya, menghunuskan senjata, menghantam masyarakat, berpegang kepada sekte dan ras mereka, dan menempuh jalan kejahatan, berharap untuk bisa memecah belah dan memporak-porandakan Yaman.          Kekuatan yang hazm (tegas) –dengan karunia Allah- mengembalikan perkara kepada tempatnya, menghadapi semua yang ingin mengobarkan fitnah dan menggoncangkan keamanan, membuat isu kekacauan dan perpecahan, maka terwujudkanlah stabilitas di Yaman, kebahagiaan dan ketenteraman bagi rakyat Yaman, menjaga aqidah mereka dan keimanan mereka, agar Yaman membangun kembali kemajuan peradabannya, dan masa depan putra-putra mereka. Dengan demikian Yaman tidak membenarkan siapapun juga yang hendak mencemarkan sejarah Islam di negeri Yaman, yang ingin menghilangkan kepribadian Arab dari Yaman, dan menghilangkan keaslian rakyat Yaman dan keutamaan mereka.          Diantara keutamaan penduduk Yaman adalah yang diriwayatkan oleh Jubair bin Muth’im dari ayahnya berkata :كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسِيرٍ لَهُ فَقَالَ: «يَطْلَعُ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ كَأَنَّهُمُ السَّحَابُ هُمْ خِيَارُ مَنْ فِي الأَرْضِ»“Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, lalu Nabi berkata, “Muncul penduduk Yaman dihadapan kalian, seakan-akan mereka adalah awan, mereka adalah orang-orang yang terbaik di atas bumi” (HR Ahmad)Diantara keutamaan mereka, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :أتاكُم أهْلُ اليَمَنِ، هُمْ أرَقُّ أفْئِدَةً، وأليَنُ قلوباً، الِإيمانُ يمانٍ، والحِكْمَةُ يَمانِيَةٌ“Datang kepada kalian penduduk Yaman, mereka adalah yang paling lembut hatinya, paling halus hatinya, keimanan di Yaman dan hikmah di Yaman” (HR al-Bukhari dan Muslim)Ini adalah pujian kepada penduduk Yaman karena cepatnya mereka menuju keimanan, dan baiknya penerimaan mereka terhadap keimanan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa untuk penduduk Yaman, beliau berkata :اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي يَمَنِنَا“Ya Allah berkahilah bagi kami di negeri Syam kami, dan berkahilah bagi kami di negeri Yaman kami” (HR Al-Bukhari).Diantara keutamaan mereka adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam«إِنِّي لَبِعُقْرِ حَوْضِي أَذُودُ النَّاسَ لِأَهْلِ الْيَمَنِ أَضْرِبُ بِعَصَايَ حَتَّى يَرْفَضَّ عَلَيْهِمْ»“Sungguh aku berada di telagaku, aku mengusir orang-orang dengan memukulkan tongkatku selain penduduk Yaman, agar telagaku mengalirkan air bagi mereka” (HR Muslim)Ini merupakan karomah bagi penduduk Yaman, dimana mereka didahulukan untuk minum dari telaga Nabi, sebagai balasan bagi mereka karena sikap mereka yang baik dan terdahulunya mereka dalam Islam, dan kaum Anshor dari Yaman, maka selain Penduduk Yaman diusir agar penduduk Yaman yang lebih dahulu minum, sebagaimana mereka tatkala di dunia telah mengusir musuh-musuh Nabi dan hal-hal yang dibenci.          Sesungguhnya pergerakan “Ashifatul Hazm” (Badai penyerangan yang tegas) mengungkapkan cita-cita rakyat Yaman dan sebagai bentuk jawaban atas suara mereka yang meminta pertolongan, maka ia adalah badai yang kuat yang pada tugasnya, sangat dalam penunjukannya, sangat jelas tujuannya. Badai yang tegas dari kepemimpinan yang tegas, yang tidak menerima penundaan dalam bertindak. Musuh telah menampakkan gigi taringnya, telah jelas makarnya, dan menampakkan kerasukannya sampai-sampai ingin (menyerang dan menguasai) Mekah dan Madinah. Maka musuh ini telah menjual akalnya, fikirannya, dan negerinya kepada negeri non Arab.          Ketegasan merupakan sifat para pemimpin yang istimewa sepanjang sejarah, terutama tegas terhadap orang-orang yang sifatnya adalah dusta dan khianat. Dan teladan para pemimpin adalah Rasul kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam, yang tegas dalam perintahnya untuk menghancurkan mesjid diror yang merupakan sarang konspirasi (kejahatan) dan permusuhan terhadap Rasul kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam.Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma berkata :رَأَيْتُ الدُّخَانَ مِنْ مَسْجِدِ الضِّرَارِ حِيْنَ انْهَارَ“Aku melihat asap dari masjid Diror tatkala runtuh”Dan turunlah firman Allah :وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَDan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. mereka Sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” dan Allah menjadi saksi bahwa Sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). (QS At-Taubah : 107)Abu Bakar As-Shiddiq radhiallahu ‘anhu telah tegas memerintahkan untuk memerangi orang-orang yang murtad, beliau berkata dengan penuh ketegasan :أَيُنْقَضُ الدِّيْنُ وَأَنَا حَيٌّ؟“Apakah agama dibatalkan (murtad) sementara saya masih hidup”Adapun Al-Faaruq Umar bin Al-Khotthob radhiallahu ‘anhu, maka beliau tegas sejak awal masuk Islam, bahkan Islamnya beliau merupakan sebuah pertolongan dari Allah untuk memuliakan Islam dan kaum muslimin. Ia adalah kepribadian yang istimewa, ia tidak mengenal kata ragu dan bimbang !Dan ketegasan dalam penyerangan “Ashifatul Hazm” dari pemimpin negeri ini dan pemimpin umat yaitu Salman bin Abdul Aziz, yang dengan sebabnya Allah menolong agama, mengangkat suara kaum muslimin, Allah memperkuatnya dengan kebenaran dan Allah memperkuat kebenaran dengan sebabnya.Kekuatan yang tegas dalam menghadapi orang-orang yang memerangi agama Allah dan melakukan kerusakan di atas muka bumi. Sungguh kelompok pemberontak tersebut telah memerangi Allah dengan menyebarkan bid’ah dan kesesatan, serta keraguan terhadap akidah umat ini. Mereka melakukan kerusakan dengan memberontak kepada pemimpin mereka, membunuh jiwa, menghilangkan nyawa, menghancurkan mesjid-mesjid dan rumah-rumah, disertai dengan tipuan yang tersembunyi di bawah propaganda kosong untuk menyebarkan racun mereka. Padahal mereka hanyalah kuda tunggangan bagi selain mereka. Bahaya mereka terhadap akidah sangatlah besar, bahaya mereka terhadap kacaunya keamanan sangat parah.وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (١١) أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لا يَشْعُرُونَDan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”, mereka menjawab: “Sesungguhnya Kami orang-orang yang Mengadakan perbaikan.” Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. (QS Al-Baqoroh : 11-12)          Dan kekuatan yang tegas dalam menghadapi musuh dari dalam –yaitu kaum munafikun-, karena mereka berbicara atas nama Islam, dan mereka bergerak dengan menyandang baju nasehat dan perbaikan. Mereka menghiasi perkataan mereka, padahal hakikatnya mereka adalah kapak penghancur. Lahiriah mereka seakan-akan mereka bersama Negara dan rakyat, akan tetapi batin mereka dan hati mereka bersama musuh-musuh agama. Mereka menampakkan keimanan –dengan taqiyyah- dan karena berharap bisa menguraikan ikatan tali agama dengan syubhat-syubhat mereka.هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (٤)Mereka Itulah musuh (yang sebenarnya) Maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)? (QS Al-Munafiqun : 4)Semoga Allah memberkahiku dan kalian pada al-Qur’an al-Azim, memberi manfaat kepadaku dan kepada kalian dari ayat-ayat dan dzikrul hakim yang ada di al-Qur’an. Aku sampaikan perkataanku ini, dan aku memohon ampunan bagiku, dan bagi kalian, serta bagi seluruh kaum muslimin dari segala dosa, maka mohonlah ampunan kepadaNya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan dan minum kepada kita, serta memberi naungan kepada kita. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekut bagiNya, Dialah Pencipta kita, Pemberi rizki kita, serta Penolong kita. Aku bersaksi bahwasanya pemimpin kita dan Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya, pemberi syafaat bagi kita, dan tauladan kita dalam kondisi kita tatkala tersembunyi maupun terang-terangan. Sholawat semoga tercurahkan kepada beliau, keluarganya, dan para sahabatnya, serta mereka yang menempuh jalannya di malam hari dan siang hari.Amma ba’du, maka aku wasiatkan kepada kalian dan kepada diriku untuk bertakwa kepada Allah.Dengan kesadaran mereka, kecerdasan mereka, serta pandangan mereka, maka rakyat Yaman mengerti akan pentingnya pembangunan dalam negeri dan persatuan pasukan dalam negeri. Karena inilah benteng yang kokoh dan sumber ketegaran dalam menghadapi kondisi-kondisi kritis dan tipu muslihat. Penduduk negeri yang baik tidak akan menjual loyalitasnya terhadap kepemimpinan yang syar’i, tidak akan menjual agamanya dan negerinya.Diantara pembangunan dalam negeri adalah tidak mendengar seruan para pembuat onar yang ingin merusak persatuan dan mentelantarkan negeri. Daintara pembangunan dalam negeri adalah menutup seluruh pintu yang bisa disusupi oleh akidah dan pemikiran yang rusak kepada masyarakat.Yaman adalah amanah yang diembankan di leher para ulama dan para tokoh pemegang keputusan. Maka hal ini mengharuskan bangkitnya semangat para tokoh di Yaman dengan seluruh kelompoknya, baik para pemimpin kabilah, kekuatan Islam, kekuatan Negara, para wartawan, para akademis, para tentara, dan seluruh penduduk Yaman untuk menyatukan kata, dan merapatkan barisan, dan meninggalkan perselisihan-perselisihan yang tidak pokok, untuk mengalahkan kelompok pemberontak, agar Yaman tetap menjadi oase bagi keamanan dan ketenteraman, menjadi negeri Islam, negeri Arab, dan negeri yang stabil.          Meninggal di medan mulia dan karomah adalah kemenangan, kemuliaan, dan mati syahid. Sikap perlawanan yang berani dan kuat akan mendatangkan hasilnya dengan izin Allah, Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْHai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS Muhammad : 7)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Pemberontak Hutsy di Yaman Hanyalah Kuda Tunggangan Iran!!

Prolog :Sesungguhnya para pemberontak Hutsy yang ada di Yaman –sebagaimana Hizbullah- sebenarnya hanyalah kuda tunggangan Negeri Syi’ah Iran, yang sebelumnya telah angkuh dengan kekuatannya. Negeri Persia yang selalu campur tangan dalam merusak stabilitas negeri-negeri Arab.Berikut beberapa kenyataan tentang Iran dan koloninya sebelum terjadi penyerangan Asifatul Hazm oleh Arab Saudi :1- Setelah tunggangan Iran yaitu Kelompok Hutsy menguasai kota Son’a maka Iran mengumumkan dengan sombongnya bahwa empat ibu kota Arab telah mereka kuasai (yaitu Bagdad, Damaskus, Libanon, dan Son’a) (silahkan lihat : https://www.youtube.com/watch?v=8YcBT-KImPw, dan http://orient-news.net/index.php?page=news_show&id=83496)2- Bahkan dengan sombongnya Hizbullah Iraq telah menyatakan akan menghancurkan Arab Saudi dan menguasai Mekah dan Madinah, karena Imam Mahdi mereka akan muncul dan memerangi Arab Saudi, (silahkan lihat https://www.youtube.com/watch?v=6EuFXuT0kPo). Demikian juga Jama’ah Houty juga telah mengancam akan menyerang Mekah (lihat https://www.youtube.com/watch?v=wGNZo2ROQgQ dan https://www.youtube.com/watch?v=xf8zZAp50EE) 3- Iran melalui Ali Syirozi telah menyatakan bahwa Iran secara langsung telah membantu Hizbullah di Libanon dan jama’ah Hutsy di Yaman (lihat http://islammemo.cc/akhbar/arab/2015/01/27/228496.html)4- Iran telah memberikan bantuan mesiu dan persenjataan yang banyak di Yaman bagi kaum Hutsy. Alhamdulillah banyak gudang senjata dan mesiu yang telah dibom dan dihancurkan oleh pesawat tempur Arab Saudi dalam serangan ‘Ashifatul Hazm5- Jama’ah Hutsy telah berulang kali menyerang daerah perbatasan Arab Saudi, dan membunuh para tentara penjaga daerah perbatasan.6- Jama’ah Hutsy telah banyak melakukan kerusakan di Yaman. Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullah dalam khutbah jum’atnya pekan lalu telah berkata : ((Bukankah mereka (kelompok ini) telah memerangi al-Qur’an al-karim?, mereka menghancurkan madrasah-madrasah al-Qur’an, mereka menutup masjid-masjid, mereka mengusir para pengajar al-Qur’an !. Bukankah mereka memerangi hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Mereka membunuh para pelajar hadits, mengisolir dan memboikot pelajar hadits dan pemboikotan yang parah serta mengusir mereka dari negeri mereka tanpa hak !Bukankah mereka memerangi ilmu dengan menghancurkan universitasnya?, mereka merampas isinya !, serta membakar yayasan-yayasannya?. Bukankah mereka merampok harta?, bukankah mereka menghancurkan?, bukankah mereka memasuki rumah-rumah yang tenang?, bukankah mereka telah melanggar harga diri?, bukankah mereka menumpahkan darah?, bukankah mereka menghina para ulama?, bukankah mereka mengejar para da’i untuk membunuh mereka? Bukankah mereka memutuskan jalan dan merusak tanaman dan hewan ternak?. Bukankah mereka menghentikan roda kehidupan?, bukankah mereka melanggar daerah perbatasan Arab Saudi dan membunuh para tentaranya?, Bukankah mereka mengancam untuk memerangi dua kota suci Mekah dan Madinah?, bukankah mereka melaknat para sahabat radhiallahu ‘anhum?, bukankah mereka melaknat istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?.)). Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi juga telah mengingatkan bahwa yang membawa Islam dan menyebarkannya di negeri Yaman adalah para sahabat, diantaranya Abu Musa Al-Ays’ari, Muadz bin Jabal, dan Kholid bin al-Walid yang diutus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lantas jama’ah Hutsy ingin merubah akidah penduduk Yaman dengan mengkafirkan para sahabat tersebut !! Berikut ini khutbah jum’at yang disampaikan oleh Asy-Syaikh DR Abdul Baari Ats-Tsubaiti hafizohulloh, di Mesjid Nabawi pada tanggal 21/6/1436 H – 10/5/2015 MKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepada hamba-hambaNya syari’at yang bijak, yang berisi perintah dan larangan. Aku memujiNya subhanahu dan aku bersyukur kepadaNya atas seluruh nikmat dan karunia. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Allah telah menundukkan matahari dan bulan dan mengalirkan air di laut dan sungai. Aku bersaksi bahwasanya pimpinan kita dan Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya yang telah memimpin umat dengan keadilan, rahmat, dan ketegasan. Shalawat tercurahkan kepada beliau, kepada para sahabat beliau pemilik kemuliaan dan tekad yang kuat.Amma ba’du, maka aku mewasiatkan kepada kalian dan kepada diriku untuk bertakwa.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ (١١٩)Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar. (QS At-Taubah : 119)Amma Ba’du :Umat ini telah dilalui oleh fitnah-fitnah besar, kondisi-kondisi yang kritis, peristiwa-peristiwa yang menuntut untuk menolong kebenaran dan membantu yang terzolimi.Kekuatan dalam kacamata syari’at merupakan alat untuk membantu kebenaran, bukan tujuan yang dicari secara murni, akan tetapi jika kekuatan terpisahkan dari kebenaran maka jadilah ia menjadi sesuatu yang berbahaya dan menghancurkan.Allah berfirman :وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍDan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi (QS Al-Anfaal :60)Kekuatan mengokohkan penopang-penopang Islam, menjaga agama Islam, membentengi negeri-negeri kaum muslimin dari penjarahan tangan-tangan para perampok, para pelanggar, dan para pemberontak. Dunia internasional tidak menghormati kecuali para pemilik kekuatan.          Kekuatan yang sesungguhnya berasal dari Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapi musuh dengan meminta dari Allah tekad, kesungguhan, dan petunjuk. Beliau berkata :اللَّهُمَّ بِكَ أَصُولُ، وَبِكَ أَجُولُ، وَبِكَ أُقَاتِلُ“Ya Allah, denganMu aku menyerang, denganMu aku melawan, denganMu aku memerangi”.Beliau juga berkata,اللَّهُمَّ إنا نَجعلُكَ في نُحورِهم، ونعوذُ بِكَ مِنْ شُرورِهِمْ“Ya Allah kami menjadikanMu di hadapan mereka, dan kami berlindung kepadaMu dari keburukan mereka”Barangsiapa yang meminta kekuatan dari Allah, maka kelemahannya tidak ada artinya baginya, tidak ada baginya kata putus asa. Maka Allah-lah Sang Penolong, Yang menentukan tali kekang kehidupan, dan hanya kepadaNya-lah kembali segala perkara.          Seorang mukmin dalam kondisi genting semakin kuat hubungannya dengan Robnya, hatinya tergantung kepada Tuhannya, ia berlindung dengan penjagaanNyaوَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًاDan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong” (QS Al-Isroo’ : 80)          Islam adalah agama kemuliaan dan kekuatan, Allah berfirman :وَلا تَهِنُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الأعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَJanganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, Padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (QS Ali-Imron : 139)Kalian yang tertinggi derajatnya dengan keimanan kalian meskipun sedikit harta kalian dan jumlah kalian. Umat ini kuat dengan sebab agamanya, akidahnya, dan para pejuangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :المُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dari pada mukmin yang lemah”Kekuatan menghancurkan dan membantah serta melenyapkan kebatilan. Kebatilan ini yang menjalar ke Jazirah Arab dan Yaman negeri hikmah dan iman, kebatilan yang dilakukan oleh sekelompok pemberontak yang tukang dusta, dan memperbodoh akal-akal (pengikut mereka), serta mengangkat syi’ar kematian demi kekufuran, kematian demi kebatilan. Kelompok ini merupakan salah satu pasukan dari kebatilan tersebut, berjalan di bawah tunggangannya, dan menjalankan rencana-rencananya.Tipu muslihat ini telah memperdaya rakyat dalam waktu yang lama, akan tetapi sekarang tipu muslihat tersebut tersingkap, terbongkar, dan tersebar. Umat ini telah mengetahui makar mereka, dan bahwasanya propaganda-propaganda tersebut hanyalah sekedar bingkai dan tipuan yang menggelitik perasaan kaum muslimin dan membius mereka, agar mudah untuk mendapatkan mangsa baik dengan pengusiran atau dengan pembunuhan atau dengan memaksakan kebatilan berjalan di atas muka bumi dengan kekuata besi dan api.          Topeng telah terbuka, tirai telah tersingkap, realita telah jelas, nampaklah kepalsuan kebatilan dari kelompok pemberontak tersebut yang akan segera memudar dan akan menjadi debu, pasukan naas mereka akan menjadi bumerang dan penyesalan bagi mereka.إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًاSesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (QS Al-Isroo’ : 81)          Kekuatan dalam Islam adalah untuk mengembalikan hak yang dirampas, untuk menanamkan keamanan dan perdamaian. Kelompok pemberontak telah merampas hak, telah merampas negeri, telah memaksa rakyat, telah mengancam untuk menyerang Arab Saudi secara keselurhan, dalam rangka mewujudkan cita-cita dan perencanaan yang disokong oleh kedengkian yang terpendam, serta didukung oleh negara pemilik aqidah kabatinan.          Metode kekuatan dimulai dengan pengajaran, lalu keadilan. Metode dialog yang diinginkan oleh para cendekiawan dan para pemilik niat yang baik demi untuk menjaga kepemilikan dan demi menjaga dari tertumpahnya darah serta menutup corong-corong fitnah. Orang-orang yang bijak di Yaman telah menempuh metode dialog bersama kelompok pemberontak, akan tetapi kelompok ini tuli telinga mereka untuk mendengar suara kebenaran dan suara cendekia, bahkan semakin tenggelam dalam penyimpangannya, menghunuskan senjata, menghantam masyarakat, berpegang kepada sekte dan ras mereka, dan menempuh jalan kejahatan, berharap untuk bisa memecah belah dan memporak-porandakan Yaman.          Kekuatan yang hazm (tegas) –dengan karunia Allah- mengembalikan perkara kepada tempatnya, menghadapi semua yang ingin mengobarkan fitnah dan menggoncangkan keamanan, membuat isu kekacauan dan perpecahan, maka terwujudkanlah stabilitas di Yaman, kebahagiaan dan ketenteraman bagi rakyat Yaman, menjaga aqidah mereka dan keimanan mereka, agar Yaman membangun kembali kemajuan peradabannya, dan masa depan putra-putra mereka. Dengan demikian Yaman tidak membenarkan siapapun juga yang hendak mencemarkan sejarah Islam di negeri Yaman, yang ingin menghilangkan kepribadian Arab dari Yaman, dan menghilangkan keaslian rakyat Yaman dan keutamaan mereka.          Diantara keutamaan penduduk Yaman adalah yang diriwayatkan oleh Jubair bin Muth’im dari ayahnya berkata :كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسِيرٍ لَهُ فَقَالَ: «يَطْلَعُ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ كَأَنَّهُمُ السَّحَابُ هُمْ خِيَارُ مَنْ فِي الأَرْضِ»“Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, lalu Nabi berkata, “Muncul penduduk Yaman dihadapan kalian, seakan-akan mereka adalah awan, mereka adalah orang-orang yang terbaik di atas bumi” (HR Ahmad)Diantara keutamaan mereka, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :أتاكُم أهْلُ اليَمَنِ، هُمْ أرَقُّ أفْئِدَةً، وأليَنُ قلوباً، الِإيمانُ يمانٍ، والحِكْمَةُ يَمانِيَةٌ“Datang kepada kalian penduduk Yaman, mereka adalah yang paling lembut hatinya, paling halus hatinya, keimanan di Yaman dan hikmah di Yaman” (HR al-Bukhari dan Muslim)Ini adalah pujian kepada penduduk Yaman karena cepatnya mereka menuju keimanan, dan baiknya penerimaan mereka terhadap keimanan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa untuk penduduk Yaman, beliau berkata :اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي يَمَنِنَا“Ya Allah berkahilah bagi kami di negeri Syam kami, dan berkahilah bagi kami di negeri Yaman kami” (HR Al-Bukhari).Diantara keutamaan mereka adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam«إِنِّي لَبِعُقْرِ حَوْضِي أَذُودُ النَّاسَ لِأَهْلِ الْيَمَنِ أَضْرِبُ بِعَصَايَ حَتَّى يَرْفَضَّ عَلَيْهِمْ»“Sungguh aku berada di telagaku, aku mengusir orang-orang dengan memukulkan tongkatku selain penduduk Yaman, agar telagaku mengalirkan air bagi mereka” (HR Muslim)Ini merupakan karomah bagi penduduk Yaman, dimana mereka didahulukan untuk minum dari telaga Nabi, sebagai balasan bagi mereka karena sikap mereka yang baik dan terdahulunya mereka dalam Islam, dan kaum Anshor dari Yaman, maka selain Penduduk Yaman diusir agar penduduk Yaman yang lebih dahulu minum, sebagaimana mereka tatkala di dunia telah mengusir musuh-musuh Nabi dan hal-hal yang dibenci.          Sesungguhnya pergerakan “Ashifatul Hazm” (Badai penyerangan yang tegas) mengungkapkan cita-cita rakyat Yaman dan sebagai bentuk jawaban atas suara mereka yang meminta pertolongan, maka ia adalah badai yang kuat yang pada tugasnya, sangat dalam penunjukannya, sangat jelas tujuannya. Badai yang tegas dari kepemimpinan yang tegas, yang tidak menerima penundaan dalam bertindak. Musuh telah menampakkan gigi taringnya, telah jelas makarnya, dan menampakkan kerasukannya sampai-sampai ingin (menyerang dan menguasai) Mekah dan Madinah. Maka musuh ini telah menjual akalnya, fikirannya, dan negerinya kepada negeri non Arab.          Ketegasan merupakan sifat para pemimpin yang istimewa sepanjang sejarah, terutama tegas terhadap orang-orang yang sifatnya adalah dusta dan khianat. Dan teladan para pemimpin adalah Rasul kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam, yang tegas dalam perintahnya untuk menghancurkan mesjid diror yang merupakan sarang konspirasi (kejahatan) dan permusuhan terhadap Rasul kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam.Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma berkata :رَأَيْتُ الدُّخَانَ مِنْ مَسْجِدِ الضِّرَارِ حِيْنَ انْهَارَ“Aku melihat asap dari masjid Diror tatkala runtuh”Dan turunlah firman Allah :وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَDan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. mereka Sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” dan Allah menjadi saksi bahwa Sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). (QS At-Taubah : 107)Abu Bakar As-Shiddiq radhiallahu ‘anhu telah tegas memerintahkan untuk memerangi orang-orang yang murtad, beliau berkata dengan penuh ketegasan :أَيُنْقَضُ الدِّيْنُ وَأَنَا حَيٌّ؟“Apakah agama dibatalkan (murtad) sementara saya masih hidup”Adapun Al-Faaruq Umar bin Al-Khotthob radhiallahu ‘anhu, maka beliau tegas sejak awal masuk Islam, bahkan Islamnya beliau merupakan sebuah pertolongan dari Allah untuk memuliakan Islam dan kaum muslimin. Ia adalah kepribadian yang istimewa, ia tidak mengenal kata ragu dan bimbang !Dan ketegasan dalam penyerangan “Ashifatul Hazm” dari pemimpin negeri ini dan pemimpin umat yaitu Salman bin Abdul Aziz, yang dengan sebabnya Allah menolong agama, mengangkat suara kaum muslimin, Allah memperkuatnya dengan kebenaran dan Allah memperkuat kebenaran dengan sebabnya.Kekuatan yang tegas dalam menghadapi orang-orang yang memerangi agama Allah dan melakukan kerusakan di atas muka bumi. Sungguh kelompok pemberontak tersebut telah memerangi Allah dengan menyebarkan bid’ah dan kesesatan, serta keraguan terhadap akidah umat ini. Mereka melakukan kerusakan dengan memberontak kepada pemimpin mereka, membunuh jiwa, menghilangkan nyawa, menghancurkan mesjid-mesjid dan rumah-rumah, disertai dengan tipuan yang tersembunyi di bawah propaganda kosong untuk menyebarkan racun mereka. Padahal mereka hanyalah kuda tunggangan bagi selain mereka. Bahaya mereka terhadap akidah sangatlah besar, bahaya mereka terhadap kacaunya keamanan sangat parah.وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (١١) أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لا يَشْعُرُونَDan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”, mereka menjawab: “Sesungguhnya Kami orang-orang yang Mengadakan perbaikan.” Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. (QS Al-Baqoroh : 11-12)          Dan kekuatan yang tegas dalam menghadapi musuh dari dalam –yaitu kaum munafikun-, karena mereka berbicara atas nama Islam, dan mereka bergerak dengan menyandang baju nasehat dan perbaikan. Mereka menghiasi perkataan mereka, padahal hakikatnya mereka adalah kapak penghancur. Lahiriah mereka seakan-akan mereka bersama Negara dan rakyat, akan tetapi batin mereka dan hati mereka bersama musuh-musuh agama. Mereka menampakkan keimanan –dengan taqiyyah- dan karena berharap bisa menguraikan ikatan tali agama dengan syubhat-syubhat mereka.هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (٤)Mereka Itulah musuh (yang sebenarnya) Maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)? (QS Al-Munafiqun : 4)Semoga Allah memberkahiku dan kalian pada al-Qur’an al-Azim, memberi manfaat kepadaku dan kepada kalian dari ayat-ayat dan dzikrul hakim yang ada di al-Qur’an. Aku sampaikan perkataanku ini, dan aku memohon ampunan bagiku, dan bagi kalian, serta bagi seluruh kaum muslimin dari segala dosa, maka mohonlah ampunan kepadaNya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan dan minum kepada kita, serta memberi naungan kepada kita. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekut bagiNya, Dialah Pencipta kita, Pemberi rizki kita, serta Penolong kita. Aku bersaksi bahwasanya pemimpin kita dan Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya, pemberi syafaat bagi kita, dan tauladan kita dalam kondisi kita tatkala tersembunyi maupun terang-terangan. Sholawat semoga tercurahkan kepada beliau, keluarganya, dan para sahabatnya, serta mereka yang menempuh jalannya di malam hari dan siang hari.Amma ba’du, maka aku wasiatkan kepada kalian dan kepada diriku untuk bertakwa kepada Allah.Dengan kesadaran mereka, kecerdasan mereka, serta pandangan mereka, maka rakyat Yaman mengerti akan pentingnya pembangunan dalam negeri dan persatuan pasukan dalam negeri. Karena inilah benteng yang kokoh dan sumber ketegaran dalam menghadapi kondisi-kondisi kritis dan tipu muslihat. Penduduk negeri yang baik tidak akan menjual loyalitasnya terhadap kepemimpinan yang syar’i, tidak akan menjual agamanya dan negerinya.Diantara pembangunan dalam negeri adalah tidak mendengar seruan para pembuat onar yang ingin merusak persatuan dan mentelantarkan negeri. Daintara pembangunan dalam negeri adalah menutup seluruh pintu yang bisa disusupi oleh akidah dan pemikiran yang rusak kepada masyarakat.Yaman adalah amanah yang diembankan di leher para ulama dan para tokoh pemegang keputusan. Maka hal ini mengharuskan bangkitnya semangat para tokoh di Yaman dengan seluruh kelompoknya, baik para pemimpin kabilah, kekuatan Islam, kekuatan Negara, para wartawan, para akademis, para tentara, dan seluruh penduduk Yaman untuk menyatukan kata, dan merapatkan barisan, dan meninggalkan perselisihan-perselisihan yang tidak pokok, untuk mengalahkan kelompok pemberontak, agar Yaman tetap menjadi oase bagi keamanan dan ketenteraman, menjadi negeri Islam, negeri Arab, dan negeri yang stabil.          Meninggal di medan mulia dan karomah adalah kemenangan, kemuliaan, dan mati syahid. Sikap perlawanan yang berani dan kuat akan mendatangkan hasilnya dengan izin Allah, Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْHai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS Muhammad : 7)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Prolog :Sesungguhnya para pemberontak Hutsy yang ada di Yaman –sebagaimana Hizbullah- sebenarnya hanyalah kuda tunggangan Negeri Syi’ah Iran, yang sebelumnya telah angkuh dengan kekuatannya. Negeri Persia yang selalu campur tangan dalam merusak stabilitas negeri-negeri Arab.Berikut beberapa kenyataan tentang Iran dan koloninya sebelum terjadi penyerangan Asifatul Hazm oleh Arab Saudi :1- Setelah tunggangan Iran yaitu Kelompok Hutsy menguasai kota Son’a maka Iran mengumumkan dengan sombongnya bahwa empat ibu kota Arab telah mereka kuasai (yaitu Bagdad, Damaskus, Libanon, dan Son’a) (silahkan lihat : https://www.youtube.com/watch?v=8YcBT-KImPw, dan http://orient-news.net/index.php?page=news_show&id=83496)2- Bahkan dengan sombongnya Hizbullah Iraq telah menyatakan akan menghancurkan Arab Saudi dan menguasai Mekah dan Madinah, karena Imam Mahdi mereka akan muncul dan memerangi Arab Saudi, (silahkan lihat https://www.youtube.com/watch?v=6EuFXuT0kPo). Demikian juga Jama’ah Houty juga telah mengancam akan menyerang Mekah (lihat https://www.youtube.com/watch?v=wGNZo2ROQgQ dan https://www.youtube.com/watch?v=xf8zZAp50EE) 3- Iran melalui Ali Syirozi telah menyatakan bahwa Iran secara langsung telah membantu Hizbullah di Libanon dan jama’ah Hutsy di Yaman (lihat http://islammemo.cc/akhbar/arab/2015/01/27/228496.html)4- Iran telah memberikan bantuan mesiu dan persenjataan yang banyak di Yaman bagi kaum Hutsy. Alhamdulillah banyak gudang senjata dan mesiu yang telah dibom dan dihancurkan oleh pesawat tempur Arab Saudi dalam serangan ‘Ashifatul Hazm5- Jama’ah Hutsy telah berulang kali menyerang daerah perbatasan Arab Saudi, dan membunuh para tentara penjaga daerah perbatasan.6- Jama’ah Hutsy telah banyak melakukan kerusakan di Yaman. Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullah dalam khutbah jum’atnya pekan lalu telah berkata : ((Bukankah mereka (kelompok ini) telah memerangi al-Qur’an al-karim?, mereka menghancurkan madrasah-madrasah al-Qur’an, mereka menutup masjid-masjid, mereka mengusir para pengajar al-Qur’an !. Bukankah mereka memerangi hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Mereka membunuh para pelajar hadits, mengisolir dan memboikot pelajar hadits dan pemboikotan yang parah serta mengusir mereka dari negeri mereka tanpa hak !Bukankah mereka memerangi ilmu dengan menghancurkan universitasnya?, mereka merampas isinya !, serta membakar yayasan-yayasannya?. Bukankah mereka merampok harta?, bukankah mereka menghancurkan?, bukankah mereka memasuki rumah-rumah yang tenang?, bukankah mereka telah melanggar harga diri?, bukankah mereka menumpahkan darah?, bukankah mereka menghina para ulama?, bukankah mereka mengejar para da’i untuk membunuh mereka? Bukankah mereka memutuskan jalan dan merusak tanaman dan hewan ternak?. Bukankah mereka menghentikan roda kehidupan?, bukankah mereka melanggar daerah perbatasan Arab Saudi dan membunuh para tentaranya?, Bukankah mereka mengancam untuk memerangi dua kota suci Mekah dan Madinah?, bukankah mereka melaknat para sahabat radhiallahu ‘anhum?, bukankah mereka melaknat istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?.)). Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi juga telah mengingatkan bahwa yang membawa Islam dan menyebarkannya di negeri Yaman adalah para sahabat, diantaranya Abu Musa Al-Ays’ari, Muadz bin Jabal, dan Kholid bin al-Walid yang diutus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lantas jama’ah Hutsy ingin merubah akidah penduduk Yaman dengan mengkafirkan para sahabat tersebut !! Berikut ini khutbah jum’at yang disampaikan oleh Asy-Syaikh DR Abdul Baari Ats-Tsubaiti hafizohulloh, di Mesjid Nabawi pada tanggal 21/6/1436 H – 10/5/2015 MKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepada hamba-hambaNya syari’at yang bijak, yang berisi perintah dan larangan. Aku memujiNya subhanahu dan aku bersyukur kepadaNya atas seluruh nikmat dan karunia. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Allah telah menundukkan matahari dan bulan dan mengalirkan air di laut dan sungai. Aku bersaksi bahwasanya pimpinan kita dan Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya yang telah memimpin umat dengan keadilan, rahmat, dan ketegasan. Shalawat tercurahkan kepada beliau, kepada para sahabat beliau pemilik kemuliaan dan tekad yang kuat.Amma ba’du, maka aku mewasiatkan kepada kalian dan kepada diriku untuk bertakwa.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ (١١٩)Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar. (QS At-Taubah : 119)Amma Ba’du :Umat ini telah dilalui oleh fitnah-fitnah besar, kondisi-kondisi yang kritis, peristiwa-peristiwa yang menuntut untuk menolong kebenaran dan membantu yang terzolimi.Kekuatan dalam kacamata syari’at merupakan alat untuk membantu kebenaran, bukan tujuan yang dicari secara murni, akan tetapi jika kekuatan terpisahkan dari kebenaran maka jadilah ia menjadi sesuatu yang berbahaya dan menghancurkan.Allah berfirman :وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍDan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi (QS Al-Anfaal :60)Kekuatan mengokohkan penopang-penopang Islam, menjaga agama Islam, membentengi negeri-negeri kaum muslimin dari penjarahan tangan-tangan para perampok, para pelanggar, dan para pemberontak. Dunia internasional tidak menghormati kecuali para pemilik kekuatan.          Kekuatan yang sesungguhnya berasal dari Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapi musuh dengan meminta dari Allah tekad, kesungguhan, dan petunjuk. Beliau berkata :اللَّهُمَّ بِكَ أَصُولُ، وَبِكَ أَجُولُ، وَبِكَ أُقَاتِلُ“Ya Allah, denganMu aku menyerang, denganMu aku melawan, denganMu aku memerangi”.Beliau juga berkata,اللَّهُمَّ إنا نَجعلُكَ في نُحورِهم، ونعوذُ بِكَ مِنْ شُرورِهِمْ“Ya Allah kami menjadikanMu di hadapan mereka, dan kami berlindung kepadaMu dari keburukan mereka”Barangsiapa yang meminta kekuatan dari Allah, maka kelemahannya tidak ada artinya baginya, tidak ada baginya kata putus asa. Maka Allah-lah Sang Penolong, Yang menentukan tali kekang kehidupan, dan hanya kepadaNya-lah kembali segala perkara.          Seorang mukmin dalam kondisi genting semakin kuat hubungannya dengan Robnya, hatinya tergantung kepada Tuhannya, ia berlindung dengan penjagaanNyaوَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًاDan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong” (QS Al-Isroo’ : 80)          Islam adalah agama kemuliaan dan kekuatan, Allah berfirman :وَلا تَهِنُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الأعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَJanganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, Padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (QS Ali-Imron : 139)Kalian yang tertinggi derajatnya dengan keimanan kalian meskipun sedikit harta kalian dan jumlah kalian. Umat ini kuat dengan sebab agamanya, akidahnya, dan para pejuangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :المُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dari pada mukmin yang lemah”Kekuatan menghancurkan dan membantah serta melenyapkan kebatilan. Kebatilan ini yang menjalar ke Jazirah Arab dan Yaman negeri hikmah dan iman, kebatilan yang dilakukan oleh sekelompok pemberontak yang tukang dusta, dan memperbodoh akal-akal (pengikut mereka), serta mengangkat syi’ar kematian demi kekufuran, kematian demi kebatilan. Kelompok ini merupakan salah satu pasukan dari kebatilan tersebut, berjalan di bawah tunggangannya, dan menjalankan rencana-rencananya.Tipu muslihat ini telah memperdaya rakyat dalam waktu yang lama, akan tetapi sekarang tipu muslihat tersebut tersingkap, terbongkar, dan tersebar. Umat ini telah mengetahui makar mereka, dan bahwasanya propaganda-propaganda tersebut hanyalah sekedar bingkai dan tipuan yang menggelitik perasaan kaum muslimin dan membius mereka, agar mudah untuk mendapatkan mangsa baik dengan pengusiran atau dengan pembunuhan atau dengan memaksakan kebatilan berjalan di atas muka bumi dengan kekuata besi dan api.          Topeng telah terbuka, tirai telah tersingkap, realita telah jelas, nampaklah kepalsuan kebatilan dari kelompok pemberontak tersebut yang akan segera memudar dan akan menjadi debu, pasukan naas mereka akan menjadi bumerang dan penyesalan bagi mereka.إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًاSesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (QS Al-Isroo’ : 81)          Kekuatan dalam Islam adalah untuk mengembalikan hak yang dirampas, untuk menanamkan keamanan dan perdamaian. Kelompok pemberontak telah merampas hak, telah merampas negeri, telah memaksa rakyat, telah mengancam untuk menyerang Arab Saudi secara keselurhan, dalam rangka mewujudkan cita-cita dan perencanaan yang disokong oleh kedengkian yang terpendam, serta didukung oleh negara pemilik aqidah kabatinan.          Metode kekuatan dimulai dengan pengajaran, lalu keadilan. Metode dialog yang diinginkan oleh para cendekiawan dan para pemilik niat yang baik demi untuk menjaga kepemilikan dan demi menjaga dari tertumpahnya darah serta menutup corong-corong fitnah. Orang-orang yang bijak di Yaman telah menempuh metode dialog bersama kelompok pemberontak, akan tetapi kelompok ini tuli telinga mereka untuk mendengar suara kebenaran dan suara cendekia, bahkan semakin tenggelam dalam penyimpangannya, menghunuskan senjata, menghantam masyarakat, berpegang kepada sekte dan ras mereka, dan menempuh jalan kejahatan, berharap untuk bisa memecah belah dan memporak-porandakan Yaman.          Kekuatan yang hazm (tegas) –dengan karunia Allah- mengembalikan perkara kepada tempatnya, menghadapi semua yang ingin mengobarkan fitnah dan menggoncangkan keamanan, membuat isu kekacauan dan perpecahan, maka terwujudkanlah stabilitas di Yaman, kebahagiaan dan ketenteraman bagi rakyat Yaman, menjaga aqidah mereka dan keimanan mereka, agar Yaman membangun kembali kemajuan peradabannya, dan masa depan putra-putra mereka. Dengan demikian Yaman tidak membenarkan siapapun juga yang hendak mencemarkan sejarah Islam di negeri Yaman, yang ingin menghilangkan kepribadian Arab dari Yaman, dan menghilangkan keaslian rakyat Yaman dan keutamaan mereka.          Diantara keutamaan penduduk Yaman adalah yang diriwayatkan oleh Jubair bin Muth’im dari ayahnya berkata :كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسِيرٍ لَهُ فَقَالَ: «يَطْلَعُ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ كَأَنَّهُمُ السَّحَابُ هُمْ خِيَارُ مَنْ فِي الأَرْضِ»“Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, lalu Nabi berkata, “Muncul penduduk Yaman dihadapan kalian, seakan-akan mereka adalah awan, mereka adalah orang-orang yang terbaik di atas bumi” (HR Ahmad)Diantara keutamaan mereka, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :أتاكُم أهْلُ اليَمَنِ، هُمْ أرَقُّ أفْئِدَةً، وأليَنُ قلوباً، الِإيمانُ يمانٍ، والحِكْمَةُ يَمانِيَةٌ“Datang kepada kalian penduduk Yaman, mereka adalah yang paling lembut hatinya, paling halus hatinya, keimanan di Yaman dan hikmah di Yaman” (HR al-Bukhari dan Muslim)Ini adalah pujian kepada penduduk Yaman karena cepatnya mereka menuju keimanan, dan baiknya penerimaan mereka terhadap keimanan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa untuk penduduk Yaman, beliau berkata :اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي يَمَنِنَا“Ya Allah berkahilah bagi kami di negeri Syam kami, dan berkahilah bagi kami di negeri Yaman kami” (HR Al-Bukhari).Diantara keutamaan mereka adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam«إِنِّي لَبِعُقْرِ حَوْضِي أَذُودُ النَّاسَ لِأَهْلِ الْيَمَنِ أَضْرِبُ بِعَصَايَ حَتَّى يَرْفَضَّ عَلَيْهِمْ»“Sungguh aku berada di telagaku, aku mengusir orang-orang dengan memukulkan tongkatku selain penduduk Yaman, agar telagaku mengalirkan air bagi mereka” (HR Muslim)Ini merupakan karomah bagi penduduk Yaman, dimana mereka didahulukan untuk minum dari telaga Nabi, sebagai balasan bagi mereka karena sikap mereka yang baik dan terdahulunya mereka dalam Islam, dan kaum Anshor dari Yaman, maka selain Penduduk Yaman diusir agar penduduk Yaman yang lebih dahulu minum, sebagaimana mereka tatkala di dunia telah mengusir musuh-musuh Nabi dan hal-hal yang dibenci.          Sesungguhnya pergerakan “Ashifatul Hazm” (Badai penyerangan yang tegas) mengungkapkan cita-cita rakyat Yaman dan sebagai bentuk jawaban atas suara mereka yang meminta pertolongan, maka ia adalah badai yang kuat yang pada tugasnya, sangat dalam penunjukannya, sangat jelas tujuannya. Badai yang tegas dari kepemimpinan yang tegas, yang tidak menerima penundaan dalam bertindak. Musuh telah menampakkan gigi taringnya, telah jelas makarnya, dan menampakkan kerasukannya sampai-sampai ingin (menyerang dan menguasai) Mekah dan Madinah. Maka musuh ini telah menjual akalnya, fikirannya, dan negerinya kepada negeri non Arab.          Ketegasan merupakan sifat para pemimpin yang istimewa sepanjang sejarah, terutama tegas terhadap orang-orang yang sifatnya adalah dusta dan khianat. Dan teladan para pemimpin adalah Rasul kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam, yang tegas dalam perintahnya untuk menghancurkan mesjid diror yang merupakan sarang konspirasi (kejahatan) dan permusuhan terhadap Rasul kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam.Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma berkata :رَأَيْتُ الدُّخَانَ مِنْ مَسْجِدِ الضِّرَارِ حِيْنَ انْهَارَ“Aku melihat asap dari masjid Diror tatkala runtuh”Dan turunlah firman Allah :وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَDan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. mereka Sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” dan Allah menjadi saksi bahwa Sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). (QS At-Taubah : 107)Abu Bakar As-Shiddiq radhiallahu ‘anhu telah tegas memerintahkan untuk memerangi orang-orang yang murtad, beliau berkata dengan penuh ketegasan :أَيُنْقَضُ الدِّيْنُ وَأَنَا حَيٌّ؟“Apakah agama dibatalkan (murtad) sementara saya masih hidup”Adapun Al-Faaruq Umar bin Al-Khotthob radhiallahu ‘anhu, maka beliau tegas sejak awal masuk Islam, bahkan Islamnya beliau merupakan sebuah pertolongan dari Allah untuk memuliakan Islam dan kaum muslimin. Ia adalah kepribadian yang istimewa, ia tidak mengenal kata ragu dan bimbang !Dan ketegasan dalam penyerangan “Ashifatul Hazm” dari pemimpin negeri ini dan pemimpin umat yaitu Salman bin Abdul Aziz, yang dengan sebabnya Allah menolong agama, mengangkat suara kaum muslimin, Allah memperkuatnya dengan kebenaran dan Allah memperkuat kebenaran dengan sebabnya.Kekuatan yang tegas dalam menghadapi orang-orang yang memerangi agama Allah dan melakukan kerusakan di atas muka bumi. Sungguh kelompok pemberontak tersebut telah memerangi Allah dengan menyebarkan bid’ah dan kesesatan, serta keraguan terhadap akidah umat ini. Mereka melakukan kerusakan dengan memberontak kepada pemimpin mereka, membunuh jiwa, menghilangkan nyawa, menghancurkan mesjid-mesjid dan rumah-rumah, disertai dengan tipuan yang tersembunyi di bawah propaganda kosong untuk menyebarkan racun mereka. Padahal mereka hanyalah kuda tunggangan bagi selain mereka. Bahaya mereka terhadap akidah sangatlah besar, bahaya mereka terhadap kacaunya keamanan sangat parah.وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (١١) أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لا يَشْعُرُونَDan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”, mereka menjawab: “Sesungguhnya Kami orang-orang yang Mengadakan perbaikan.” Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. (QS Al-Baqoroh : 11-12)          Dan kekuatan yang tegas dalam menghadapi musuh dari dalam –yaitu kaum munafikun-, karena mereka berbicara atas nama Islam, dan mereka bergerak dengan menyandang baju nasehat dan perbaikan. Mereka menghiasi perkataan mereka, padahal hakikatnya mereka adalah kapak penghancur. Lahiriah mereka seakan-akan mereka bersama Negara dan rakyat, akan tetapi batin mereka dan hati mereka bersama musuh-musuh agama. Mereka menampakkan keimanan –dengan taqiyyah- dan karena berharap bisa menguraikan ikatan tali agama dengan syubhat-syubhat mereka.هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (٤)Mereka Itulah musuh (yang sebenarnya) Maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)? (QS Al-Munafiqun : 4)Semoga Allah memberkahiku dan kalian pada al-Qur’an al-Azim, memberi manfaat kepadaku dan kepada kalian dari ayat-ayat dan dzikrul hakim yang ada di al-Qur’an. Aku sampaikan perkataanku ini, dan aku memohon ampunan bagiku, dan bagi kalian, serta bagi seluruh kaum muslimin dari segala dosa, maka mohonlah ampunan kepadaNya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan dan minum kepada kita, serta memberi naungan kepada kita. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekut bagiNya, Dialah Pencipta kita, Pemberi rizki kita, serta Penolong kita. Aku bersaksi bahwasanya pemimpin kita dan Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya, pemberi syafaat bagi kita, dan tauladan kita dalam kondisi kita tatkala tersembunyi maupun terang-terangan. Sholawat semoga tercurahkan kepada beliau, keluarganya, dan para sahabatnya, serta mereka yang menempuh jalannya di malam hari dan siang hari.Amma ba’du, maka aku wasiatkan kepada kalian dan kepada diriku untuk bertakwa kepada Allah.Dengan kesadaran mereka, kecerdasan mereka, serta pandangan mereka, maka rakyat Yaman mengerti akan pentingnya pembangunan dalam negeri dan persatuan pasukan dalam negeri. Karena inilah benteng yang kokoh dan sumber ketegaran dalam menghadapi kondisi-kondisi kritis dan tipu muslihat. Penduduk negeri yang baik tidak akan menjual loyalitasnya terhadap kepemimpinan yang syar’i, tidak akan menjual agamanya dan negerinya.Diantara pembangunan dalam negeri adalah tidak mendengar seruan para pembuat onar yang ingin merusak persatuan dan mentelantarkan negeri. Daintara pembangunan dalam negeri adalah menutup seluruh pintu yang bisa disusupi oleh akidah dan pemikiran yang rusak kepada masyarakat.Yaman adalah amanah yang diembankan di leher para ulama dan para tokoh pemegang keputusan. Maka hal ini mengharuskan bangkitnya semangat para tokoh di Yaman dengan seluruh kelompoknya, baik para pemimpin kabilah, kekuatan Islam, kekuatan Negara, para wartawan, para akademis, para tentara, dan seluruh penduduk Yaman untuk menyatukan kata, dan merapatkan barisan, dan meninggalkan perselisihan-perselisihan yang tidak pokok, untuk mengalahkan kelompok pemberontak, agar Yaman tetap menjadi oase bagi keamanan dan ketenteraman, menjadi negeri Islam, negeri Arab, dan negeri yang stabil.          Meninggal di medan mulia dan karomah adalah kemenangan, kemuliaan, dan mati syahid. Sikap perlawanan yang berani dan kuat akan mendatangkan hasilnya dengan izin Allah, Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْHai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS Muhammad : 7)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Prolog :Sesungguhnya para pemberontak Hutsy yang ada di Yaman –sebagaimana Hizbullah- sebenarnya hanyalah kuda tunggangan Negeri Syi’ah Iran, yang sebelumnya telah angkuh dengan kekuatannya. Negeri Persia yang selalu campur tangan dalam merusak stabilitas negeri-negeri Arab.Berikut beberapa kenyataan tentang Iran dan koloninya sebelum terjadi penyerangan Asifatul Hazm oleh Arab Saudi :1- Setelah tunggangan Iran yaitu Kelompok Hutsy menguasai kota Son’a maka Iran mengumumkan dengan sombongnya bahwa empat ibu kota Arab telah mereka kuasai (yaitu Bagdad, Damaskus, Libanon, dan Son’a) (silahkan lihat : https://www.youtube.com/watch?v=8YcBT-KImPw, dan http://orient-news.net/index.php?page=news_show&id=83496)2- Bahkan dengan sombongnya Hizbullah Iraq telah menyatakan akan menghancurkan Arab Saudi dan menguasai Mekah dan Madinah, karena Imam Mahdi mereka akan muncul dan memerangi Arab Saudi, (silahkan lihat https://www.youtube.com/watch?v=6EuFXuT0kPo). Demikian juga Jama’ah Houty juga telah mengancam akan menyerang Mekah (lihat https://www.youtube.com/watch?v=wGNZo2ROQgQ dan https://www.youtube.com/watch?v=xf8zZAp50EE) 3- Iran melalui Ali Syirozi telah menyatakan bahwa Iran secara langsung telah membantu Hizbullah di Libanon dan jama’ah Hutsy di Yaman (lihat http://islammemo.cc/akhbar/arab/2015/01/27/228496.html)4- Iran telah memberikan bantuan mesiu dan persenjataan yang banyak di Yaman bagi kaum Hutsy. Alhamdulillah banyak gudang senjata dan mesiu yang telah dibom dan dihancurkan oleh pesawat tempur Arab Saudi dalam serangan ‘Ashifatul Hazm5- Jama’ah Hutsy telah berulang kali menyerang daerah perbatasan Arab Saudi, dan membunuh para tentara penjaga daerah perbatasan.6- Jama’ah Hutsy telah banyak melakukan kerusakan di Yaman. Syaikh Ali Al-Hudzaifi hafizohullah dalam khutbah jum’atnya pekan lalu telah berkata : ((Bukankah mereka (kelompok ini) telah memerangi al-Qur’an al-karim?, mereka menghancurkan madrasah-madrasah al-Qur’an, mereka menutup masjid-masjid, mereka mengusir para pengajar al-Qur’an !. Bukankah mereka memerangi hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Mereka membunuh para pelajar hadits, mengisolir dan memboikot pelajar hadits dan pemboikotan yang parah serta mengusir mereka dari negeri mereka tanpa hak !Bukankah mereka memerangi ilmu dengan menghancurkan universitasnya?, mereka merampas isinya !, serta membakar yayasan-yayasannya?. Bukankah mereka merampok harta?, bukankah mereka menghancurkan?, bukankah mereka memasuki rumah-rumah yang tenang?, bukankah mereka telah melanggar harga diri?, bukankah mereka menumpahkan darah?, bukankah mereka menghina para ulama?, bukankah mereka mengejar para da’i untuk membunuh mereka? Bukankah mereka memutuskan jalan dan merusak tanaman dan hewan ternak?. Bukankah mereka menghentikan roda kehidupan?, bukankah mereka melanggar daerah perbatasan Arab Saudi dan membunuh para tentaranya?, Bukankah mereka mengancam untuk memerangi dua kota suci Mekah dan Madinah?, bukankah mereka melaknat para sahabat radhiallahu ‘anhum?, bukankah mereka melaknat istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?.)). Asy-Syaikh Ali Al-Hudzaifi juga telah mengingatkan bahwa yang membawa Islam dan menyebarkannya di negeri Yaman adalah para sahabat, diantaranya Abu Musa Al-Ays’ari, Muadz bin Jabal, dan Kholid bin al-Walid yang diutus oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Lantas jama’ah Hutsy ingin merubah akidah penduduk Yaman dengan mengkafirkan para sahabat tersebut !! Berikut ini khutbah jum’at yang disampaikan oleh Asy-Syaikh DR Abdul Baari Ats-Tsubaiti hafizohulloh, di Mesjid Nabawi pada tanggal 21/6/1436 H – 10/5/2015 MKhutbah Pertama :Segala puji bagi Allah yang telah menganugerahkan kepada hamba-hambaNya syari’at yang bijak, yang berisi perintah dan larangan. Aku memujiNya subhanahu dan aku bersyukur kepadaNya atas seluruh nikmat dan karunia. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Allah telah menundukkan matahari dan bulan dan mengalirkan air di laut dan sungai. Aku bersaksi bahwasanya pimpinan kita dan Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya yang telah memimpin umat dengan keadilan, rahmat, dan ketegasan. Shalawat tercurahkan kepada beliau, kepada para sahabat beliau pemilik kemuliaan dan tekad yang kuat.Amma ba’du, maka aku mewasiatkan kepada kalian dan kepada diriku untuk bertakwa.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ (١١٩)Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar. (QS At-Taubah : 119)Amma Ba’du :Umat ini telah dilalui oleh fitnah-fitnah besar, kondisi-kondisi yang kritis, peristiwa-peristiwa yang menuntut untuk menolong kebenaran dan membantu yang terzolimi.Kekuatan dalam kacamata syari’at merupakan alat untuk membantu kebenaran, bukan tujuan yang dicari secara murni, akan tetapi jika kekuatan terpisahkan dari kebenaran maka jadilah ia menjadi sesuatu yang berbahaya dan menghancurkan.Allah berfirman :وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍDan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi (QS Al-Anfaal :60)Kekuatan mengokohkan penopang-penopang Islam, menjaga agama Islam, membentengi negeri-negeri kaum muslimin dari penjarahan tangan-tangan para perampok, para pelanggar, dan para pemberontak. Dunia internasional tidak menghormati kecuali para pemilik kekuatan.          Kekuatan yang sesungguhnya berasal dari Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapi musuh dengan meminta dari Allah tekad, kesungguhan, dan petunjuk. Beliau berkata :اللَّهُمَّ بِكَ أَصُولُ، وَبِكَ أَجُولُ، وَبِكَ أُقَاتِلُ“Ya Allah, denganMu aku menyerang, denganMu aku melawan, denganMu aku memerangi”.Beliau juga berkata,اللَّهُمَّ إنا نَجعلُكَ في نُحورِهم، ونعوذُ بِكَ مِنْ شُرورِهِمْ“Ya Allah kami menjadikanMu di hadapan mereka, dan kami berlindung kepadaMu dari keburukan mereka”Barangsiapa yang meminta kekuatan dari Allah, maka kelemahannya tidak ada artinya baginya, tidak ada baginya kata putus asa. Maka Allah-lah Sang Penolong, Yang menentukan tali kekang kehidupan, dan hanya kepadaNya-lah kembali segala perkara.          Seorang mukmin dalam kondisi genting semakin kuat hubungannya dengan Robnya, hatinya tergantung kepada Tuhannya, ia berlindung dengan penjagaanNyaوَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًاDan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong” (QS Al-Isroo’ : 80)          Islam adalah agama kemuliaan dan kekuatan, Allah berfirman :وَلا تَهِنُوا وَلا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الأعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَJanganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, Padahal kamulah orang-orang yang paling Tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. (QS Ali-Imron : 139)Kalian yang tertinggi derajatnya dengan keimanan kalian meskipun sedikit harta kalian dan jumlah kalian. Umat ini kuat dengan sebab agamanya, akidahnya, dan para pejuangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :المُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dari pada mukmin yang lemah”Kekuatan menghancurkan dan membantah serta melenyapkan kebatilan. Kebatilan ini yang menjalar ke Jazirah Arab dan Yaman negeri hikmah dan iman, kebatilan yang dilakukan oleh sekelompok pemberontak yang tukang dusta, dan memperbodoh akal-akal (pengikut mereka), serta mengangkat syi’ar kematian demi kekufuran, kematian demi kebatilan. Kelompok ini merupakan salah satu pasukan dari kebatilan tersebut, berjalan di bawah tunggangannya, dan menjalankan rencana-rencananya.Tipu muslihat ini telah memperdaya rakyat dalam waktu yang lama, akan tetapi sekarang tipu muslihat tersebut tersingkap, terbongkar, dan tersebar. Umat ini telah mengetahui makar mereka, dan bahwasanya propaganda-propaganda tersebut hanyalah sekedar bingkai dan tipuan yang menggelitik perasaan kaum muslimin dan membius mereka, agar mudah untuk mendapatkan mangsa baik dengan pengusiran atau dengan pembunuhan atau dengan memaksakan kebatilan berjalan di atas muka bumi dengan kekuata besi dan api.          Topeng telah terbuka, tirai telah tersingkap, realita telah jelas, nampaklah kepalsuan kebatilan dari kelompok pemberontak tersebut yang akan segera memudar dan akan menjadi debu, pasukan naas mereka akan menjadi bumerang dan penyesalan bagi mereka.إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًاSesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (QS Al-Isroo’ : 81)          Kekuatan dalam Islam adalah untuk mengembalikan hak yang dirampas, untuk menanamkan keamanan dan perdamaian. Kelompok pemberontak telah merampas hak, telah merampas negeri, telah memaksa rakyat, telah mengancam untuk menyerang Arab Saudi secara keselurhan, dalam rangka mewujudkan cita-cita dan perencanaan yang disokong oleh kedengkian yang terpendam, serta didukung oleh negara pemilik aqidah kabatinan.          Metode kekuatan dimulai dengan pengajaran, lalu keadilan. Metode dialog yang diinginkan oleh para cendekiawan dan para pemilik niat yang baik demi untuk menjaga kepemilikan dan demi menjaga dari tertumpahnya darah serta menutup corong-corong fitnah. Orang-orang yang bijak di Yaman telah menempuh metode dialog bersama kelompok pemberontak, akan tetapi kelompok ini tuli telinga mereka untuk mendengar suara kebenaran dan suara cendekia, bahkan semakin tenggelam dalam penyimpangannya, menghunuskan senjata, menghantam masyarakat, berpegang kepada sekte dan ras mereka, dan menempuh jalan kejahatan, berharap untuk bisa memecah belah dan memporak-porandakan Yaman.          Kekuatan yang hazm (tegas) –dengan karunia Allah- mengembalikan perkara kepada tempatnya, menghadapi semua yang ingin mengobarkan fitnah dan menggoncangkan keamanan, membuat isu kekacauan dan perpecahan, maka terwujudkanlah stabilitas di Yaman, kebahagiaan dan ketenteraman bagi rakyat Yaman, menjaga aqidah mereka dan keimanan mereka, agar Yaman membangun kembali kemajuan peradabannya, dan masa depan putra-putra mereka. Dengan demikian Yaman tidak membenarkan siapapun juga yang hendak mencemarkan sejarah Islam di negeri Yaman, yang ingin menghilangkan kepribadian Arab dari Yaman, dan menghilangkan keaslian rakyat Yaman dan keutamaan mereka.          Diantara keutamaan penduduk Yaman adalah yang diriwayatkan oleh Jubair bin Muth’im dari ayahnya berkata :كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مَسِيرٍ لَهُ فَقَالَ: «يَطْلَعُ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْيَمَنِ كَأَنَّهُمُ السَّحَابُ هُمْ خِيَارُ مَنْ فِي الأَرْضِ»“Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah perjalanan, lalu Nabi berkata, “Muncul penduduk Yaman dihadapan kalian, seakan-akan mereka adalah awan, mereka adalah orang-orang yang terbaik di atas bumi” (HR Ahmad)Diantara keutamaan mereka, sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :أتاكُم أهْلُ اليَمَنِ، هُمْ أرَقُّ أفْئِدَةً، وأليَنُ قلوباً، الِإيمانُ يمانٍ، والحِكْمَةُ يَمانِيَةٌ“Datang kepada kalian penduduk Yaman, mereka adalah yang paling lembut hatinya, paling halus hatinya, keimanan di Yaman dan hikmah di Yaman” (HR al-Bukhari dan Muslim)Ini adalah pujian kepada penduduk Yaman karena cepatnya mereka menuju keimanan, dan baiknya penerimaan mereka terhadap keimanan.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa untuk penduduk Yaman, beliau berkata :اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَامِنَا، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي يَمَنِنَا“Ya Allah berkahilah bagi kami di negeri Syam kami, dan berkahilah bagi kami di negeri Yaman kami” (HR Al-Bukhari).Diantara keutamaan mereka adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam«إِنِّي لَبِعُقْرِ حَوْضِي أَذُودُ النَّاسَ لِأَهْلِ الْيَمَنِ أَضْرِبُ بِعَصَايَ حَتَّى يَرْفَضَّ عَلَيْهِمْ»“Sungguh aku berada di telagaku, aku mengusir orang-orang dengan memukulkan tongkatku selain penduduk Yaman, agar telagaku mengalirkan air bagi mereka” (HR Muslim)Ini merupakan karomah bagi penduduk Yaman, dimana mereka didahulukan untuk minum dari telaga Nabi, sebagai balasan bagi mereka karena sikap mereka yang baik dan terdahulunya mereka dalam Islam, dan kaum Anshor dari Yaman, maka selain Penduduk Yaman diusir agar penduduk Yaman yang lebih dahulu minum, sebagaimana mereka tatkala di dunia telah mengusir musuh-musuh Nabi dan hal-hal yang dibenci.          Sesungguhnya pergerakan “Ashifatul Hazm” (Badai penyerangan yang tegas) mengungkapkan cita-cita rakyat Yaman dan sebagai bentuk jawaban atas suara mereka yang meminta pertolongan, maka ia adalah badai yang kuat yang pada tugasnya, sangat dalam penunjukannya, sangat jelas tujuannya. Badai yang tegas dari kepemimpinan yang tegas, yang tidak menerima penundaan dalam bertindak. Musuh telah menampakkan gigi taringnya, telah jelas makarnya, dan menampakkan kerasukannya sampai-sampai ingin (menyerang dan menguasai) Mekah dan Madinah. Maka musuh ini telah menjual akalnya, fikirannya, dan negerinya kepada negeri non Arab.          Ketegasan merupakan sifat para pemimpin yang istimewa sepanjang sejarah, terutama tegas terhadap orang-orang yang sifatnya adalah dusta dan khianat. Dan teladan para pemimpin adalah Rasul kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam, yang tegas dalam perintahnya untuk menghancurkan mesjid diror yang merupakan sarang konspirasi (kejahatan) dan permusuhan terhadap Rasul kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam.Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma berkata :رَأَيْتُ الدُّخَانَ مِنْ مَسْجِدِ الضِّرَارِ حِيْنَ انْهَارَ“Aku melihat asap dari masjid Diror tatkala runtuh”Dan turunlah firman Allah :وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَDan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. mereka Sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” dan Allah menjadi saksi bahwa Sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). (QS At-Taubah : 107)Abu Bakar As-Shiddiq radhiallahu ‘anhu telah tegas memerintahkan untuk memerangi orang-orang yang murtad, beliau berkata dengan penuh ketegasan :أَيُنْقَضُ الدِّيْنُ وَأَنَا حَيٌّ؟“Apakah agama dibatalkan (murtad) sementara saya masih hidup”Adapun Al-Faaruq Umar bin Al-Khotthob radhiallahu ‘anhu, maka beliau tegas sejak awal masuk Islam, bahkan Islamnya beliau merupakan sebuah pertolongan dari Allah untuk memuliakan Islam dan kaum muslimin. Ia adalah kepribadian yang istimewa, ia tidak mengenal kata ragu dan bimbang !Dan ketegasan dalam penyerangan “Ashifatul Hazm” dari pemimpin negeri ini dan pemimpin umat yaitu Salman bin Abdul Aziz, yang dengan sebabnya Allah menolong agama, mengangkat suara kaum muslimin, Allah memperkuatnya dengan kebenaran dan Allah memperkuat kebenaran dengan sebabnya.Kekuatan yang tegas dalam menghadapi orang-orang yang memerangi agama Allah dan melakukan kerusakan di atas muka bumi. Sungguh kelompok pemberontak tersebut telah memerangi Allah dengan menyebarkan bid’ah dan kesesatan, serta keraguan terhadap akidah umat ini. Mereka melakukan kerusakan dengan memberontak kepada pemimpin mereka, membunuh jiwa, menghilangkan nyawa, menghancurkan mesjid-mesjid dan rumah-rumah, disertai dengan tipuan yang tersembunyi di bawah propaganda kosong untuk menyebarkan racun mereka. Padahal mereka hanyalah kuda tunggangan bagi selain mereka. Bahaya mereka terhadap akidah sangatlah besar, bahaya mereka terhadap kacaunya keamanan sangat parah.وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (١١) أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لا يَشْعُرُونَDan bila dikatakan kepada mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”, mereka menjawab: “Sesungguhnya Kami orang-orang yang Mengadakan perbaikan.” Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar. (QS Al-Baqoroh : 11-12)          Dan kekuatan yang tegas dalam menghadapi musuh dari dalam –yaitu kaum munafikun-, karena mereka berbicara atas nama Islam, dan mereka bergerak dengan menyandang baju nasehat dan perbaikan. Mereka menghiasi perkataan mereka, padahal hakikatnya mereka adalah kapak penghancur. Lahiriah mereka seakan-akan mereka bersama Negara dan rakyat, akan tetapi batin mereka dan hati mereka bersama musuh-musuh agama. Mereka menampakkan keimanan –dengan taqiyyah- dan karena berharap bisa menguraikan ikatan tali agama dengan syubhat-syubhat mereka.هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (٤)Mereka Itulah musuh (yang sebenarnya) Maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)? (QS Al-Munafiqun : 4)Semoga Allah memberkahiku dan kalian pada al-Qur’an al-Azim, memberi manfaat kepadaku dan kepada kalian dari ayat-ayat dan dzikrul hakim yang ada di al-Qur’an. Aku sampaikan perkataanku ini, dan aku memohon ampunan bagiku, dan bagi kalian, serta bagi seluruh kaum muslimin dari segala dosa, maka mohonlah ampunan kepadaNya, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan dan minum kepada kita, serta memberi naungan kepada kita. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tidak ada sekut bagiNya, Dialah Pencipta kita, Pemberi rizki kita, serta Penolong kita. Aku bersaksi bahwasanya pemimpin kita dan Nabi kita Muhammad adalah hambaNya dan rasulNya, pemberi syafaat bagi kita, dan tauladan kita dalam kondisi kita tatkala tersembunyi maupun terang-terangan. Sholawat semoga tercurahkan kepada beliau, keluarganya, dan para sahabatnya, serta mereka yang menempuh jalannya di malam hari dan siang hari.Amma ba’du, maka aku wasiatkan kepada kalian dan kepada diriku untuk bertakwa kepada Allah.Dengan kesadaran mereka, kecerdasan mereka, serta pandangan mereka, maka rakyat Yaman mengerti akan pentingnya pembangunan dalam negeri dan persatuan pasukan dalam negeri. Karena inilah benteng yang kokoh dan sumber ketegaran dalam menghadapi kondisi-kondisi kritis dan tipu muslihat. Penduduk negeri yang baik tidak akan menjual loyalitasnya terhadap kepemimpinan yang syar’i, tidak akan menjual agamanya dan negerinya.Diantara pembangunan dalam negeri adalah tidak mendengar seruan para pembuat onar yang ingin merusak persatuan dan mentelantarkan negeri. Daintara pembangunan dalam negeri adalah menutup seluruh pintu yang bisa disusupi oleh akidah dan pemikiran yang rusak kepada masyarakat.Yaman adalah amanah yang diembankan di leher para ulama dan para tokoh pemegang keputusan. Maka hal ini mengharuskan bangkitnya semangat para tokoh di Yaman dengan seluruh kelompoknya, baik para pemimpin kabilah, kekuatan Islam, kekuatan Negara, para wartawan, para akademis, para tentara, dan seluruh penduduk Yaman untuk menyatukan kata, dan merapatkan barisan, dan meninggalkan perselisihan-perselisihan yang tidak pokok, untuk mengalahkan kelompok pemberontak, agar Yaman tetap menjadi oase bagi keamanan dan ketenteraman, menjadi negeri Islam, negeri Arab, dan negeri yang stabil.          Meninggal di medan mulia dan karomah adalah kemenangan, kemuliaan, dan mati syahid. Sikap perlawanan yang berani dan kuat akan mendatangkan hasilnya dengan izin Allah, Allah berfirman :يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْHai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS Muhammad : 7)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Larangan Duduk Memeluk Lutut Saat Khutbah Jumat

Tidak sedikit jamaah shalat Jumat yang duduknya dalam keadaan memeluk lutut. Bahkan saking enaknya duduk seperti sampai tertidur. Padahal ada larangan dalam hadits mengenai duduk seperti itu dalam khutbah Jumat. Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud no. 1110. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, كَرَاهَةُ الاِحْتِبَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ لِأَنَّهُ يَجْلِبُ النَّوْم فَيَفُوْت اِسْتِمَاع الخُطْبَة وَيَخَافُ اِنْتِقَاض الوُضُوْء “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, نُهِيَ عَنْهَا لِاَنَّهاَ تَجْلِبُ النَّوْم فَتَعْرِض طَهَارَتُه لِلنَّقْضِ وَيَمْنَعُ مِنَ اسْتِمَاعِ الخُطْبَةِ “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al Majmu’, 4: 592). Baca artikel: Hukum Tidur pada Khutbah Jumat Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 6: 449. Intinya, yang dilakukan adalah duduk yang sifatnya makruh atau terlarang. Kita biasa melihat pada sebagian jama’ah shalat Jumat seperti contoh duduk di bawah ini. Duduk ihtiba’ (memeluk lutut) yang terlarang dalam Khutbah Jumat Duduk yang dibolehkan saat mendengar Khutbah Jumat Hanya Allah yang memberi taufik. Silakan SHARE pada kaum muslimin yang lain yang belum memahami larangan ini. — Disusun di Jumat pagi, 11 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara duduk khutbah jumat shalat jumat

Larangan Duduk Memeluk Lutut Saat Khutbah Jumat

Tidak sedikit jamaah shalat Jumat yang duduknya dalam keadaan memeluk lutut. Bahkan saking enaknya duduk seperti sampai tertidur. Padahal ada larangan dalam hadits mengenai duduk seperti itu dalam khutbah Jumat. Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud no. 1110. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, كَرَاهَةُ الاِحْتِبَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ لِأَنَّهُ يَجْلِبُ النَّوْم فَيَفُوْت اِسْتِمَاع الخُطْبَة وَيَخَافُ اِنْتِقَاض الوُضُوْء “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, نُهِيَ عَنْهَا لِاَنَّهاَ تَجْلِبُ النَّوْم فَتَعْرِض طَهَارَتُه لِلنَّقْضِ وَيَمْنَعُ مِنَ اسْتِمَاعِ الخُطْبَةِ “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al Majmu’, 4: 592). Baca artikel: Hukum Tidur pada Khutbah Jumat Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 6: 449. Intinya, yang dilakukan adalah duduk yang sifatnya makruh atau terlarang. Kita biasa melihat pada sebagian jama’ah shalat Jumat seperti contoh duduk di bawah ini. Duduk ihtiba’ (memeluk lutut) yang terlarang dalam Khutbah Jumat Duduk yang dibolehkan saat mendengar Khutbah Jumat Hanya Allah yang memberi taufik. Silakan SHARE pada kaum muslimin yang lain yang belum memahami larangan ini. — Disusun di Jumat pagi, 11 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara duduk khutbah jumat shalat jumat
Tidak sedikit jamaah shalat Jumat yang duduknya dalam keadaan memeluk lutut. Bahkan saking enaknya duduk seperti sampai tertidur. Padahal ada larangan dalam hadits mengenai duduk seperti itu dalam khutbah Jumat. Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud no. 1110. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, كَرَاهَةُ الاِحْتِبَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ لِأَنَّهُ يَجْلِبُ النَّوْم فَيَفُوْت اِسْتِمَاع الخُطْبَة وَيَخَافُ اِنْتِقَاض الوُضُوْء “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, نُهِيَ عَنْهَا لِاَنَّهاَ تَجْلِبُ النَّوْم فَتَعْرِض طَهَارَتُه لِلنَّقْضِ وَيَمْنَعُ مِنَ اسْتِمَاعِ الخُطْبَةِ “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al Majmu’, 4: 592). Baca artikel: Hukum Tidur pada Khutbah Jumat Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 6: 449. Intinya, yang dilakukan adalah duduk yang sifatnya makruh atau terlarang. Kita biasa melihat pada sebagian jama’ah shalat Jumat seperti contoh duduk di bawah ini. Duduk ihtiba’ (memeluk lutut) yang terlarang dalam Khutbah Jumat Duduk yang dibolehkan saat mendengar Khutbah Jumat Hanya Allah yang memberi taufik. Silakan SHARE pada kaum muslimin yang lain yang belum memahami larangan ini. — Disusun di Jumat pagi, 11 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara duduk khutbah jumat shalat jumat


Tidak sedikit jamaah shalat Jumat yang duduknya dalam keadaan memeluk lutut. Bahkan saking enaknya duduk seperti sampai tertidur. Padahal ada larangan dalam hadits mengenai duduk seperti itu dalam khutbah Jumat. Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْحُبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi no. 514 dan Abu Daud no. 1110. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, كَرَاهَةُ الاِحْتِبَاءِ يَوْمَ الجُمُعَةِ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ لِأَنَّهُ يَجْلِبُ النَّوْم فَيَفُوْت اِسْتِمَاع الخُطْبَة وَيَخَافُ اِنْتِقَاض الوُضُوْء “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, نُهِيَ عَنْهَا لِاَنَّهاَ تَجْلِبُ النَّوْم فَتَعْرِض طَهَارَتُه لِلنَّقْضِ وَيَمْنَعُ مِنَ اسْتِمَاعِ الخُطْبَةِ “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al Majmu’, 4: 592). Baca artikel: Hukum Tidur pada Khutbah Jumat Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 6: 449. Intinya, yang dilakukan adalah duduk yang sifatnya makruh atau terlarang. Kita biasa melihat pada sebagian jama’ah shalat Jumat seperti contoh duduk di bawah ini. Duduk ihtiba’ (memeluk lutut) yang terlarang dalam Khutbah Jumat Duduk yang dibolehkan saat mendengar Khutbah Jumat Hanya Allah yang memberi taufik. Silakan SHARE pada kaum muslimin yang lain yang belum memahami larangan ini. — Disusun di Jumat pagi, 11 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscara duduk khutbah jumat shalat jumat

Malam Nisfu Syaban dan Amalan Nisfu Syaban

Malam nisfu Sya’ban (malam 15 Sya’ban) adalah malam mulia menurut sebagian kalangan. Sehingga mereka pun mengkhususkan amalan-amalan tertentu pada bulan tersebut. Benarkah pada malam nisfu Sya’ban punya keistimewaan dari bulan lainnya? Bulan Sya’ban Secara Umum adalah Bulan Mulia Bulan Sya’ban adalah bulan mulia yang terletak sebelum bulan suci Ramadhan. Di antara keistimewaannya, bulan tersebut adalah waktu dinaikkan amalan. Mengenai bulan Sya’ban, ada hadits dari Usamah bin Zaid. Ia pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia tidak pernah melihat beliau melakukan puasa yang lebih semangat daripada puasa Sya’ban. Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ “Bulan Sya’ban –bulan antara Rajab dan Ramadhan- adalah bulan di saat manusia lalai. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An-Nasa’i no. 2359. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setiap pekannya, amalan seseorang juga diangkat yaitu pada hari Senin dan Kamis. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِى كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ إِلاَّ عَبْدًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ اتْرُكُوا – أَوِ ارْكُوا – هَذَيْنِ حَتَّى يَفِيئَا “Amalan manusia dihadapkan pada setiap pekannya dua kali yaitu pada hari Senin dan hari Kamis. Setiap hamba yang beriman akan diampuni kecuali hamba yang punya permusuhan dengan sesama. Lalu dikatakan, ‘Tinggalkan mereka sampai keduanya berdamai’.” (HR. Muslim no. 2565) Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban Ada hadits yang menyatakan keutamaan malam nisfu Sya’ban bahwa di malam tersebut akan ada banyak pengampunan terhadap dosa. Di antaranya hadits dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ “Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” Al-Mundziri dalam At-Targhib setelah menyebutkan hadits ini, beliau mengatakan, “Dikeluarkan oleh At-Thobroni dalam Al Awsath dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya dan juga oleh Al-Baihaqi. Ibnu Majah pun mengeluarkan hadits dengan lafazh yang sama dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari. Al-Bazzar dan Al-Baihaqi mengeluarkan yang semisal dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang tidak mengapa.” Demikian perkataan Al Mundziri. Penulis Tuhfatul Ahwadzi lantas mengatakan, “Pada sanad hadits Abu Musa Al-Asy’ari yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah terdapat Lahi’ah dan ia adalah perawi yang dinilai dha’if.” Hadits lainnya lagi adalah hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا اِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ “Allah ‘azza wa jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam nisfu Sya’ban, Allah mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa.” Al Mundziri mengatakan, “Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang layyin (ada perowi yang diberi penilaian negatif atau di-jarh, namun haditsnya masih dicatat).” Berarti hadits ini bermasalah. Penulis Tuhfatul Ahwadzi setelah meninjau riwayat-riwayat di atas, beliau mengatakan, “Hadits-hadits tersebut dilihat dari banyak jalannya bisa sebagai hujjah bagi orang yang mengklaim bahwa tidak ada satu pun hadits shahih yang menerangkan keutamaan malam nisfu Sya’ban. Wallahu Ta’ala a’lam.” Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan keutamaan malam nisfu Sya’ban ada beberapa. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhaifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 245). Intinya, penilaian kebanyakan ulama (baca: jumhur ulama), keutamaan malam nisfu Sya’ban dinilai dha’if. Namun sebagian ulama menshahihkannya. Amalan di Malam Nisfu Sya’ban Taruhlah hadits keutamaan malam nisfu Sya’ban itu shahih, bukan berarti dikhususkan amalan khusus pada malam tersebut seperti kumpul-kumpul di malam nisfu Sya’ban dengan shalat jama’ah atau membaca Yasin atau do’a bersama atau dengan amalan khusus lainnya. Karena mengkhususkan amalan seperti itu harus dengan dalil. Kalau tidak ada dalil, berarti amalan tersebut mengada-ada. Walau sebagian ulama ada yang menganjurkan shalat di malam nisfu Sya’ban. Namun shalat tersebut cukup dilakukan seorang diri. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Mengenai shalat malam di malam Nisfu Sya’ban, maka tidak ada satu pun dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya. Namun terdapat riwayat dari sekelompok tabi’in (para ulama negeri Syam) yang menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dengan shalat.” Ibnu Taimiyah ketika ditanya mengenai shalat Nisfu Sya’ban, beliau rahimahullah menjawab, “Jika seseorang shalat pada malam nisfu sya’ban sendiri atau di jama’ah yang khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian salaf, maka itu suatu hal yang baik. Adapun jika dilakukan dengan kumpul-kumpul di masjid untuk melakukan shalat dengan bilangan tertentu, seperti berkumpul dengan mengerjakan shalat 1000 raka’at, dengan membaca surat Al Ikhlas terus menerus sebanyak 1000 kali, ini jelas suatu perkara bid’ah, yang sama sekali tidak dianjurkan oleh para ulama.” (Majmu’ Al-Fatawa, 23: 131) Ibnu Taimiyah juga mengatakan, “Adapun tentang keutamaan malam nisfu Sya’ban terdapat beberapa hadits dan atsar, juga ada nukilan dari beberapa ulama salaf bahwa mereka melaksanakan shalat pada malam tersebut. Jika seseorang melakukan shalat seorang diri ketika itu, maka ini telah ada contohnya di masa lalu dari beberapa ulama salaf. Inilah dijadikan sebagai pendukung sehingga tidak perlu diingkari.” (Majmu’ Al-Fatawa, 23: 132) Malam Nisfu Sya’ban sama dengan Malam Lainnya Kalau kita biasa shalat tahajud di luar nisfu Sya’ban, nilainya tetap sama dengan shalat tahajud di malam nisfu Sya’ban. ‘Abdullah bin Al Mubarak rahimahullah pernah ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nisfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan adalah malam nisfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap malam (bukan pada malam nisfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92). Al ‘Aqili rahimahullah mengatakan, “Mengenai turunnya Allah pada malam nisfu Sya’ban, maka hadits-haditsnya itu layyin (menuai kritikan). Adapun riwayat yang menerangkan bahwa Allah akan turun setiap malam, itu terdapat dalam berbagai hadits yang shahih. Ketahuilah bahwa malam nisfu Sya’ban itu sudah termasuk pada keumuman hadits semacam itu, insya Allah.” Disebutkan dalam Adh Dhu’afa’ (3/29). (Lihat Fatwa Al Islam Sual wa Jawab, no. 49678) Cukup Perbanyak Amalan Puasa di Bulan Sya’ban Kalau mau meraih kebaikan, bisa diraih dengan memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ “Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156) Yang Punya Utang Puasa Ramadhan Segera Lunasi Bagi yang punya utang puasa Ramadhan, segeralah dilunasi karena bulan Sya’ban adalah bulan terakhir sebelum memasuki bulan Ramadhan. Dari Abu Salamah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ “Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan. Aku tidaklah mampu mengqodho’nya kecuali di bulan Sya’ban.” Yahya (salah satu perowi hadits) mengatakan bahwa hal ini dilakukan ‘Aisyah karena beliau sibuk mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 1950 dan Muslim no. 1146) Perbanyak Pula Amalan Bacaan Al-Qur’an di Bulan Sya’ban Salamah bin Kahil berkata, كَانَ يُقَالُ شَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ القُرَّاء “Dahulu bulan Sya’ban disebut pula dengan bulan membaca Al Qur’an.” وَكَانَ عَمْرٌو بْنِ قَيْسٍ إِذَا دَخَلَ شَهْرُ شَعْبَانَ أَغْلَقَ حَانَوَتَهُ وَتَفْرُغُ لِقِرَاءَةِ القُرْآنِ ‘Amr bin Qois ketika memasuki bulan Sya’ban, beliau menutup tokonya dan lebih menyibukkan diri dengan Al Qur’an. Abu Bakr Al Balkhi berkata, شَهْرُ رَجَبٍ شَهْرُ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ سَقْيِ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حِصَادِ الزَّرْعِ “Bulan Rajab saatnya menanam. Bulan Sya’ban saatnya menyiram tanaman dan bulan Ramadhan saatnya menuai hasil.” (Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 92748) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Adz Dzikro Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 11 Sya’ban 1436 H Selesai disusun Jumat pagi, 11 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan syaban nisfu syaban syaban

Malam Nisfu Syaban dan Amalan Nisfu Syaban

Malam nisfu Sya’ban (malam 15 Sya’ban) adalah malam mulia menurut sebagian kalangan. Sehingga mereka pun mengkhususkan amalan-amalan tertentu pada bulan tersebut. Benarkah pada malam nisfu Sya’ban punya keistimewaan dari bulan lainnya? Bulan Sya’ban Secara Umum adalah Bulan Mulia Bulan Sya’ban adalah bulan mulia yang terletak sebelum bulan suci Ramadhan. Di antara keistimewaannya, bulan tersebut adalah waktu dinaikkan amalan. Mengenai bulan Sya’ban, ada hadits dari Usamah bin Zaid. Ia pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia tidak pernah melihat beliau melakukan puasa yang lebih semangat daripada puasa Sya’ban. Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ “Bulan Sya’ban –bulan antara Rajab dan Ramadhan- adalah bulan di saat manusia lalai. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An-Nasa’i no. 2359. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setiap pekannya, amalan seseorang juga diangkat yaitu pada hari Senin dan Kamis. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِى كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ إِلاَّ عَبْدًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ اتْرُكُوا – أَوِ ارْكُوا – هَذَيْنِ حَتَّى يَفِيئَا “Amalan manusia dihadapkan pada setiap pekannya dua kali yaitu pada hari Senin dan hari Kamis. Setiap hamba yang beriman akan diampuni kecuali hamba yang punya permusuhan dengan sesama. Lalu dikatakan, ‘Tinggalkan mereka sampai keduanya berdamai’.” (HR. Muslim no. 2565) Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban Ada hadits yang menyatakan keutamaan malam nisfu Sya’ban bahwa di malam tersebut akan ada banyak pengampunan terhadap dosa. Di antaranya hadits dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ “Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” Al-Mundziri dalam At-Targhib setelah menyebutkan hadits ini, beliau mengatakan, “Dikeluarkan oleh At-Thobroni dalam Al Awsath dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya dan juga oleh Al-Baihaqi. Ibnu Majah pun mengeluarkan hadits dengan lafazh yang sama dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari. Al-Bazzar dan Al-Baihaqi mengeluarkan yang semisal dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang tidak mengapa.” Demikian perkataan Al Mundziri. Penulis Tuhfatul Ahwadzi lantas mengatakan, “Pada sanad hadits Abu Musa Al-Asy’ari yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah terdapat Lahi’ah dan ia adalah perawi yang dinilai dha’if.” Hadits lainnya lagi adalah hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا اِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ “Allah ‘azza wa jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam nisfu Sya’ban, Allah mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa.” Al Mundziri mengatakan, “Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang layyin (ada perowi yang diberi penilaian negatif atau di-jarh, namun haditsnya masih dicatat).” Berarti hadits ini bermasalah. Penulis Tuhfatul Ahwadzi setelah meninjau riwayat-riwayat di atas, beliau mengatakan, “Hadits-hadits tersebut dilihat dari banyak jalannya bisa sebagai hujjah bagi orang yang mengklaim bahwa tidak ada satu pun hadits shahih yang menerangkan keutamaan malam nisfu Sya’ban. Wallahu Ta’ala a’lam.” Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan keutamaan malam nisfu Sya’ban ada beberapa. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhaifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 245). Intinya, penilaian kebanyakan ulama (baca: jumhur ulama), keutamaan malam nisfu Sya’ban dinilai dha’if. Namun sebagian ulama menshahihkannya. Amalan di Malam Nisfu Sya’ban Taruhlah hadits keutamaan malam nisfu Sya’ban itu shahih, bukan berarti dikhususkan amalan khusus pada malam tersebut seperti kumpul-kumpul di malam nisfu Sya’ban dengan shalat jama’ah atau membaca Yasin atau do’a bersama atau dengan amalan khusus lainnya. Karena mengkhususkan amalan seperti itu harus dengan dalil. Kalau tidak ada dalil, berarti amalan tersebut mengada-ada. Walau sebagian ulama ada yang menganjurkan shalat di malam nisfu Sya’ban. Namun shalat tersebut cukup dilakukan seorang diri. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Mengenai shalat malam di malam Nisfu Sya’ban, maka tidak ada satu pun dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya. Namun terdapat riwayat dari sekelompok tabi’in (para ulama negeri Syam) yang menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dengan shalat.” Ibnu Taimiyah ketika ditanya mengenai shalat Nisfu Sya’ban, beliau rahimahullah menjawab, “Jika seseorang shalat pada malam nisfu sya’ban sendiri atau di jama’ah yang khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian salaf, maka itu suatu hal yang baik. Adapun jika dilakukan dengan kumpul-kumpul di masjid untuk melakukan shalat dengan bilangan tertentu, seperti berkumpul dengan mengerjakan shalat 1000 raka’at, dengan membaca surat Al Ikhlas terus menerus sebanyak 1000 kali, ini jelas suatu perkara bid’ah, yang sama sekali tidak dianjurkan oleh para ulama.” (Majmu’ Al-Fatawa, 23: 131) Ibnu Taimiyah juga mengatakan, “Adapun tentang keutamaan malam nisfu Sya’ban terdapat beberapa hadits dan atsar, juga ada nukilan dari beberapa ulama salaf bahwa mereka melaksanakan shalat pada malam tersebut. Jika seseorang melakukan shalat seorang diri ketika itu, maka ini telah ada contohnya di masa lalu dari beberapa ulama salaf. Inilah dijadikan sebagai pendukung sehingga tidak perlu diingkari.” (Majmu’ Al-Fatawa, 23: 132) Malam Nisfu Sya’ban sama dengan Malam Lainnya Kalau kita biasa shalat tahajud di luar nisfu Sya’ban, nilainya tetap sama dengan shalat tahajud di malam nisfu Sya’ban. ‘Abdullah bin Al Mubarak rahimahullah pernah ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nisfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan adalah malam nisfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap malam (bukan pada malam nisfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92). Al ‘Aqili rahimahullah mengatakan, “Mengenai turunnya Allah pada malam nisfu Sya’ban, maka hadits-haditsnya itu layyin (menuai kritikan). Adapun riwayat yang menerangkan bahwa Allah akan turun setiap malam, itu terdapat dalam berbagai hadits yang shahih. Ketahuilah bahwa malam nisfu Sya’ban itu sudah termasuk pada keumuman hadits semacam itu, insya Allah.” Disebutkan dalam Adh Dhu’afa’ (3/29). (Lihat Fatwa Al Islam Sual wa Jawab, no. 49678) Cukup Perbanyak Amalan Puasa di Bulan Sya’ban Kalau mau meraih kebaikan, bisa diraih dengan memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ “Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156) Yang Punya Utang Puasa Ramadhan Segera Lunasi Bagi yang punya utang puasa Ramadhan, segeralah dilunasi karena bulan Sya’ban adalah bulan terakhir sebelum memasuki bulan Ramadhan. Dari Abu Salamah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ “Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan. Aku tidaklah mampu mengqodho’nya kecuali di bulan Sya’ban.” Yahya (salah satu perowi hadits) mengatakan bahwa hal ini dilakukan ‘Aisyah karena beliau sibuk mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 1950 dan Muslim no. 1146) Perbanyak Pula Amalan Bacaan Al-Qur’an di Bulan Sya’ban Salamah bin Kahil berkata, كَانَ يُقَالُ شَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ القُرَّاء “Dahulu bulan Sya’ban disebut pula dengan bulan membaca Al Qur’an.” وَكَانَ عَمْرٌو بْنِ قَيْسٍ إِذَا دَخَلَ شَهْرُ شَعْبَانَ أَغْلَقَ حَانَوَتَهُ وَتَفْرُغُ لِقِرَاءَةِ القُرْآنِ ‘Amr bin Qois ketika memasuki bulan Sya’ban, beliau menutup tokonya dan lebih menyibukkan diri dengan Al Qur’an. Abu Bakr Al Balkhi berkata, شَهْرُ رَجَبٍ شَهْرُ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ سَقْيِ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حِصَادِ الزَّرْعِ “Bulan Rajab saatnya menanam. Bulan Sya’ban saatnya menyiram tanaman dan bulan Ramadhan saatnya menuai hasil.” (Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 92748) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Adz Dzikro Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 11 Sya’ban 1436 H Selesai disusun Jumat pagi, 11 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan syaban nisfu syaban syaban
Malam nisfu Sya’ban (malam 15 Sya’ban) adalah malam mulia menurut sebagian kalangan. Sehingga mereka pun mengkhususkan amalan-amalan tertentu pada bulan tersebut. Benarkah pada malam nisfu Sya’ban punya keistimewaan dari bulan lainnya? Bulan Sya’ban Secara Umum adalah Bulan Mulia Bulan Sya’ban adalah bulan mulia yang terletak sebelum bulan suci Ramadhan. Di antara keistimewaannya, bulan tersebut adalah waktu dinaikkan amalan. Mengenai bulan Sya’ban, ada hadits dari Usamah bin Zaid. Ia pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia tidak pernah melihat beliau melakukan puasa yang lebih semangat daripada puasa Sya’ban. Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ “Bulan Sya’ban –bulan antara Rajab dan Ramadhan- adalah bulan di saat manusia lalai. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An-Nasa’i no. 2359. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setiap pekannya, amalan seseorang juga diangkat yaitu pada hari Senin dan Kamis. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِى كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ إِلاَّ عَبْدًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ اتْرُكُوا – أَوِ ارْكُوا – هَذَيْنِ حَتَّى يَفِيئَا “Amalan manusia dihadapkan pada setiap pekannya dua kali yaitu pada hari Senin dan hari Kamis. Setiap hamba yang beriman akan diampuni kecuali hamba yang punya permusuhan dengan sesama. Lalu dikatakan, ‘Tinggalkan mereka sampai keduanya berdamai’.” (HR. Muslim no. 2565) Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban Ada hadits yang menyatakan keutamaan malam nisfu Sya’ban bahwa di malam tersebut akan ada banyak pengampunan terhadap dosa. Di antaranya hadits dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ “Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” Al-Mundziri dalam At-Targhib setelah menyebutkan hadits ini, beliau mengatakan, “Dikeluarkan oleh At-Thobroni dalam Al Awsath dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya dan juga oleh Al-Baihaqi. Ibnu Majah pun mengeluarkan hadits dengan lafazh yang sama dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari. Al-Bazzar dan Al-Baihaqi mengeluarkan yang semisal dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang tidak mengapa.” Demikian perkataan Al Mundziri. Penulis Tuhfatul Ahwadzi lantas mengatakan, “Pada sanad hadits Abu Musa Al-Asy’ari yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah terdapat Lahi’ah dan ia adalah perawi yang dinilai dha’if.” Hadits lainnya lagi adalah hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا اِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ “Allah ‘azza wa jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam nisfu Sya’ban, Allah mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa.” Al Mundziri mengatakan, “Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang layyin (ada perowi yang diberi penilaian negatif atau di-jarh, namun haditsnya masih dicatat).” Berarti hadits ini bermasalah. Penulis Tuhfatul Ahwadzi setelah meninjau riwayat-riwayat di atas, beliau mengatakan, “Hadits-hadits tersebut dilihat dari banyak jalannya bisa sebagai hujjah bagi orang yang mengklaim bahwa tidak ada satu pun hadits shahih yang menerangkan keutamaan malam nisfu Sya’ban. Wallahu Ta’ala a’lam.” Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan keutamaan malam nisfu Sya’ban ada beberapa. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhaifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 245). Intinya, penilaian kebanyakan ulama (baca: jumhur ulama), keutamaan malam nisfu Sya’ban dinilai dha’if. Namun sebagian ulama menshahihkannya. Amalan di Malam Nisfu Sya’ban Taruhlah hadits keutamaan malam nisfu Sya’ban itu shahih, bukan berarti dikhususkan amalan khusus pada malam tersebut seperti kumpul-kumpul di malam nisfu Sya’ban dengan shalat jama’ah atau membaca Yasin atau do’a bersama atau dengan amalan khusus lainnya. Karena mengkhususkan amalan seperti itu harus dengan dalil. Kalau tidak ada dalil, berarti amalan tersebut mengada-ada. Walau sebagian ulama ada yang menganjurkan shalat di malam nisfu Sya’ban. Namun shalat tersebut cukup dilakukan seorang diri. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Mengenai shalat malam di malam Nisfu Sya’ban, maka tidak ada satu pun dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya. Namun terdapat riwayat dari sekelompok tabi’in (para ulama negeri Syam) yang menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dengan shalat.” Ibnu Taimiyah ketika ditanya mengenai shalat Nisfu Sya’ban, beliau rahimahullah menjawab, “Jika seseorang shalat pada malam nisfu sya’ban sendiri atau di jama’ah yang khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian salaf, maka itu suatu hal yang baik. Adapun jika dilakukan dengan kumpul-kumpul di masjid untuk melakukan shalat dengan bilangan tertentu, seperti berkumpul dengan mengerjakan shalat 1000 raka’at, dengan membaca surat Al Ikhlas terus menerus sebanyak 1000 kali, ini jelas suatu perkara bid’ah, yang sama sekali tidak dianjurkan oleh para ulama.” (Majmu’ Al-Fatawa, 23: 131) Ibnu Taimiyah juga mengatakan, “Adapun tentang keutamaan malam nisfu Sya’ban terdapat beberapa hadits dan atsar, juga ada nukilan dari beberapa ulama salaf bahwa mereka melaksanakan shalat pada malam tersebut. Jika seseorang melakukan shalat seorang diri ketika itu, maka ini telah ada contohnya di masa lalu dari beberapa ulama salaf. Inilah dijadikan sebagai pendukung sehingga tidak perlu diingkari.” (Majmu’ Al-Fatawa, 23: 132) Malam Nisfu Sya’ban sama dengan Malam Lainnya Kalau kita biasa shalat tahajud di luar nisfu Sya’ban, nilainya tetap sama dengan shalat tahajud di malam nisfu Sya’ban. ‘Abdullah bin Al Mubarak rahimahullah pernah ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nisfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan adalah malam nisfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap malam (bukan pada malam nisfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92). Al ‘Aqili rahimahullah mengatakan, “Mengenai turunnya Allah pada malam nisfu Sya’ban, maka hadits-haditsnya itu layyin (menuai kritikan). Adapun riwayat yang menerangkan bahwa Allah akan turun setiap malam, itu terdapat dalam berbagai hadits yang shahih. Ketahuilah bahwa malam nisfu Sya’ban itu sudah termasuk pada keumuman hadits semacam itu, insya Allah.” Disebutkan dalam Adh Dhu’afa’ (3/29). (Lihat Fatwa Al Islam Sual wa Jawab, no. 49678) Cukup Perbanyak Amalan Puasa di Bulan Sya’ban Kalau mau meraih kebaikan, bisa diraih dengan memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ “Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156) Yang Punya Utang Puasa Ramadhan Segera Lunasi Bagi yang punya utang puasa Ramadhan, segeralah dilunasi karena bulan Sya’ban adalah bulan terakhir sebelum memasuki bulan Ramadhan. Dari Abu Salamah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ “Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan. Aku tidaklah mampu mengqodho’nya kecuali di bulan Sya’ban.” Yahya (salah satu perowi hadits) mengatakan bahwa hal ini dilakukan ‘Aisyah karena beliau sibuk mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 1950 dan Muslim no. 1146) Perbanyak Pula Amalan Bacaan Al-Qur’an di Bulan Sya’ban Salamah bin Kahil berkata, كَانَ يُقَالُ شَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ القُرَّاء “Dahulu bulan Sya’ban disebut pula dengan bulan membaca Al Qur’an.” وَكَانَ عَمْرٌو بْنِ قَيْسٍ إِذَا دَخَلَ شَهْرُ شَعْبَانَ أَغْلَقَ حَانَوَتَهُ وَتَفْرُغُ لِقِرَاءَةِ القُرْآنِ ‘Amr bin Qois ketika memasuki bulan Sya’ban, beliau menutup tokonya dan lebih menyibukkan diri dengan Al Qur’an. Abu Bakr Al Balkhi berkata, شَهْرُ رَجَبٍ شَهْرُ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ سَقْيِ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حِصَادِ الزَّرْعِ “Bulan Rajab saatnya menanam. Bulan Sya’ban saatnya menyiram tanaman dan bulan Ramadhan saatnya menuai hasil.” (Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 92748) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Adz Dzikro Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 11 Sya’ban 1436 H Selesai disusun Jumat pagi, 11 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan syaban nisfu syaban syaban


Malam nisfu Sya’ban (malam 15 Sya’ban) adalah malam mulia menurut sebagian kalangan. Sehingga mereka pun mengkhususkan amalan-amalan tertentu pada bulan tersebut. Benarkah pada malam nisfu Sya’ban punya keistimewaan dari bulan lainnya? Bulan Sya’ban Secara Umum adalah Bulan Mulia Bulan Sya’ban adalah bulan mulia yang terletak sebelum bulan suci Ramadhan. Di antara keistimewaannya, bulan tersebut adalah waktu dinaikkan amalan. Mengenai bulan Sya’ban, ada hadits dari Usamah bin Zaid. Ia pernah menanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia tidak pernah melihat beliau melakukan puasa yang lebih semangat daripada puasa Sya’ban. Kemudian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ “Bulan Sya’ban –bulan antara Rajab dan Ramadhan- adalah bulan di saat manusia lalai. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An-Nasa’i no. 2359. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Setiap pekannya, amalan seseorang juga diangkat yaitu pada hari Senin dan Kamis. Sebagaimana disebutkan dalam hadits, تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِى كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ إِلاَّ عَبْدًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ اتْرُكُوا – أَوِ ارْكُوا – هَذَيْنِ حَتَّى يَفِيئَا “Amalan manusia dihadapkan pada setiap pekannya dua kali yaitu pada hari Senin dan hari Kamis. Setiap hamba yang beriman akan diampuni kecuali hamba yang punya permusuhan dengan sesama. Lalu dikatakan, ‘Tinggalkan mereka sampai keduanya berdamai’.” (HR. Muslim no. 2565) Keistimewaan Malam Nisfu Sya’ban Ada hadits yang menyatakan keutamaan malam nisfu Sya’ban bahwa di malam tersebut akan ada banyak pengampunan terhadap dosa. Di antaranya hadits dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ “Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” Al-Mundziri dalam At-Targhib setelah menyebutkan hadits ini, beliau mengatakan, “Dikeluarkan oleh At-Thobroni dalam Al Awsath dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya dan juga oleh Al-Baihaqi. Ibnu Majah pun mengeluarkan hadits dengan lafazh yang sama dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari. Al-Bazzar dan Al-Baihaqi mengeluarkan yang semisal dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang tidak mengapa.” Demikian perkataan Al Mundziri. Penulis Tuhfatul Ahwadzi lantas mengatakan, “Pada sanad hadits Abu Musa Al-Asy’ari yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah terdapat Lahi’ah dan ia adalah perawi yang dinilai dha’if.” Hadits lainnya lagi adalah hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَطَّلِعُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِعِبَادِهِ إِلَّا اِثْنَيْنِ مُشَاحِنٍ وَقَاتِلِ نَفْسٍ “Allah ‘azza wa jalla mendatangi makhluk-Nya pada malam nisfu Sya’ban, Allah mengampuni hamba-hamba-Nya kecuali dua orang yaitu orang yang bermusuhan dan orang yang membunuh jiwa.” Al Mundziri mengatakan, “Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang layyin (ada perowi yang diberi penilaian negatif atau di-jarh, namun haditsnya masih dicatat).” Berarti hadits ini bermasalah. Penulis Tuhfatul Ahwadzi setelah meninjau riwayat-riwayat di atas, beliau mengatakan, “Hadits-hadits tersebut dilihat dari banyak jalannya bisa sebagai hujjah bagi orang yang mengklaim bahwa tidak ada satu pun hadits shahih yang menerangkan keutamaan malam nisfu Sya’ban. Wallahu Ta’ala a’lam.” Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Hadits yang menjelaskan keutamaan malam nisfu Sya’ban ada beberapa. Para ulama berselisih pendapat mengenai statusnya. Kebanyakan ulama mendhaifkan hadits-hadits tersebut. Ibnu Hibban menshahihkan sebagian hadits tersebut dan beliau masukkan dalam kitab shahihnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hal. 245). Intinya, penilaian kebanyakan ulama (baca: jumhur ulama), keutamaan malam nisfu Sya’ban dinilai dha’if. Namun sebagian ulama menshahihkannya. Amalan di Malam Nisfu Sya’ban Taruhlah hadits keutamaan malam nisfu Sya’ban itu shahih, bukan berarti dikhususkan amalan khusus pada malam tersebut seperti kumpul-kumpul di malam nisfu Sya’ban dengan shalat jama’ah atau membaca Yasin atau do’a bersama atau dengan amalan khusus lainnya. Karena mengkhususkan amalan seperti itu harus dengan dalil. Kalau tidak ada dalil, berarti amalan tersebut mengada-ada. Walau sebagian ulama ada yang menganjurkan shalat di malam nisfu Sya’ban. Namun shalat tersebut cukup dilakukan seorang diri. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Mengenai shalat malam di malam Nisfu Sya’ban, maka tidak ada satu pun dalil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan juga para sahabatnya. Namun terdapat riwayat dari sekelompok tabi’in (para ulama negeri Syam) yang menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dengan shalat.” Ibnu Taimiyah ketika ditanya mengenai shalat Nisfu Sya’ban, beliau rahimahullah menjawab, “Jika seseorang shalat pada malam nisfu sya’ban sendiri atau di jama’ah yang khusus sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian salaf, maka itu suatu hal yang baik. Adapun jika dilakukan dengan kumpul-kumpul di masjid untuk melakukan shalat dengan bilangan tertentu, seperti berkumpul dengan mengerjakan shalat 1000 raka’at, dengan membaca surat Al Ikhlas terus menerus sebanyak 1000 kali, ini jelas suatu perkara bid’ah, yang sama sekali tidak dianjurkan oleh para ulama.” (Majmu’ Al-Fatawa, 23: 131) Ibnu Taimiyah juga mengatakan, “Adapun tentang keutamaan malam nisfu Sya’ban terdapat beberapa hadits dan atsar, juga ada nukilan dari beberapa ulama salaf bahwa mereka melaksanakan shalat pada malam tersebut. Jika seseorang melakukan shalat seorang diri ketika itu, maka ini telah ada contohnya di masa lalu dari beberapa ulama salaf. Inilah dijadikan sebagai pendukung sehingga tidak perlu diingkari.” (Majmu’ Al-Fatawa, 23: 132) Malam Nisfu Sya’ban sama dengan Malam Lainnya Kalau kita biasa shalat tahajud di luar nisfu Sya’ban, nilainya tetap sama dengan shalat tahajud di malam nisfu Sya’ban. ‘Abdullah bin Al Mubarak rahimahullah pernah ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nisfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan adalah malam nisfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap malam (bukan pada malam nisfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92). Al ‘Aqili rahimahullah mengatakan, “Mengenai turunnya Allah pada malam nisfu Sya’ban, maka hadits-haditsnya itu layyin (menuai kritikan). Adapun riwayat yang menerangkan bahwa Allah akan turun setiap malam, itu terdapat dalam berbagai hadits yang shahih. Ketahuilah bahwa malam nisfu Sya’ban itu sudah termasuk pada keumuman hadits semacam itu, insya Allah.” Disebutkan dalam Adh Dhu’afa’ (3/29). (Lihat Fatwa Al Islam Sual wa Jawab, no. 49678) Cukup Perbanyak Amalan Puasa di Bulan Sya’ban Kalau mau meraih kebaikan, bisa diraih dengan memperbanyak puasa sunnah di bulan Sya’ban. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ “Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156) Yang Punya Utang Puasa Ramadhan Segera Lunasi Bagi yang punya utang puasa Ramadhan, segeralah dilunasi karena bulan Sya’ban adalah bulan terakhir sebelum memasuki bulan Ramadhan. Dari Abu Salamah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ “Aku masih memiliki utang puasa Ramadhan. Aku tidaklah mampu mengqodho’nya kecuali di bulan Sya’ban.” Yahya (salah satu perowi hadits) mengatakan bahwa hal ini dilakukan ‘Aisyah karena beliau sibuk mengurus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 1950 dan Muslim no. 1146) Perbanyak Pula Amalan Bacaan Al-Qur’an di Bulan Sya’ban Salamah bin Kahil berkata, كَانَ يُقَالُ شَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ القُرَّاء “Dahulu bulan Sya’ban disebut pula dengan bulan membaca Al Qur’an.” وَكَانَ عَمْرٌو بْنِ قَيْسٍ إِذَا دَخَلَ شَهْرُ شَعْبَانَ أَغْلَقَ حَانَوَتَهُ وَتَفْرُغُ لِقِرَاءَةِ القُرْآنِ ‘Amr bin Qois ketika memasuki bulan Sya’ban, beliau menutup tokonya dan lebih menyibukkan diri dengan Al Qur’an. Abu Bakr Al Balkhi berkata, شَهْرُ رَجَبٍ شَهْرُ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ سَقْيِ الزَّرْعِ ، وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حِصَادِ الزَّرْعِ “Bulan Rajab saatnya menanam. Bulan Sya’ban saatnya menyiram tanaman dan bulan Ramadhan saatnya menuai hasil.” (Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab no. 92748) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Adz Dzikro Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 11 Sya’ban 1436 H Selesai disusun Jumat pagi, 11 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan syaban nisfu syaban syaban

Imam Membaca Surat Panjang yang Membuat Makmum Lari

Bagaimana kalau ada imam yang membaca surat panjang yang membuat makmum makmum lari? Apakah tidak sebaiknya imam memperhatikan kondisi jamaah? Karena barangkali ada jamaah yang sepuh, sudah tua, sakit-sakitan atau punya kesibukan. Ada kasus yang pernah terjadi di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada seorang sahabat yang memimpin shalat, lantas jamaah di belakangnya lari karena bacaan yang terlalu panjang. Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الأَنْصَارِىُّ لأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ. فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا. وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى. وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى » “Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim no. 465) Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadits tersebut tetap menunjukkan adanya pengingkaran terhadap suatu yang dilarang. Walau yang dilanggar adalah suatu yang makruh, bukan suatu yang haram. Hadits tersebut berisi pula penjelasan bolehnya mengingatkan orang lain dengan kata-kata. Imam Nawawi melanjutkan, “Hadits di atas berisi penjelasan untuk meringankan shalat dan peringatan agar tidak memperlama shalat apalagi saat makmum tidak ridha (tidak suka) dengan lamanya shalat seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 164). Dari sini, seharusnya imam menimbang-nimbang surat yang dibaca ketika mengimami shalat sehingga tidak menyusahkan jama’ah apalagi yang belum terbiasa shalat lama. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Sya’ban 1436 H menjelang ‘Ashar. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat jamaah

Imam Membaca Surat Panjang yang Membuat Makmum Lari

Bagaimana kalau ada imam yang membaca surat panjang yang membuat makmum makmum lari? Apakah tidak sebaiknya imam memperhatikan kondisi jamaah? Karena barangkali ada jamaah yang sepuh, sudah tua, sakit-sakitan atau punya kesibukan. Ada kasus yang pernah terjadi di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada seorang sahabat yang memimpin shalat, lantas jamaah di belakangnya lari karena bacaan yang terlalu panjang. Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الأَنْصَارِىُّ لأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ. فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا. وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى. وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى » “Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim no. 465) Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadits tersebut tetap menunjukkan adanya pengingkaran terhadap suatu yang dilarang. Walau yang dilanggar adalah suatu yang makruh, bukan suatu yang haram. Hadits tersebut berisi pula penjelasan bolehnya mengingatkan orang lain dengan kata-kata. Imam Nawawi melanjutkan, “Hadits di atas berisi penjelasan untuk meringankan shalat dan peringatan agar tidak memperlama shalat apalagi saat makmum tidak ridha (tidak suka) dengan lamanya shalat seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 164). Dari sini, seharusnya imam menimbang-nimbang surat yang dibaca ketika mengimami shalat sehingga tidak menyusahkan jama’ah apalagi yang belum terbiasa shalat lama. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Sya’ban 1436 H menjelang ‘Ashar. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat jamaah
Bagaimana kalau ada imam yang membaca surat panjang yang membuat makmum makmum lari? Apakah tidak sebaiknya imam memperhatikan kondisi jamaah? Karena barangkali ada jamaah yang sepuh, sudah tua, sakit-sakitan atau punya kesibukan. Ada kasus yang pernah terjadi di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada seorang sahabat yang memimpin shalat, lantas jamaah di belakangnya lari karena bacaan yang terlalu panjang. Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الأَنْصَارِىُّ لأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ. فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا. وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى. وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى » “Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim no. 465) Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadits tersebut tetap menunjukkan adanya pengingkaran terhadap suatu yang dilarang. Walau yang dilanggar adalah suatu yang makruh, bukan suatu yang haram. Hadits tersebut berisi pula penjelasan bolehnya mengingatkan orang lain dengan kata-kata. Imam Nawawi melanjutkan, “Hadits di atas berisi penjelasan untuk meringankan shalat dan peringatan agar tidak memperlama shalat apalagi saat makmum tidak ridha (tidak suka) dengan lamanya shalat seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 164). Dari sini, seharusnya imam menimbang-nimbang surat yang dibaca ketika mengimami shalat sehingga tidak menyusahkan jama’ah apalagi yang belum terbiasa shalat lama. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Sya’ban 1436 H menjelang ‘Ashar. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat jamaah


Bagaimana kalau ada imam yang membaca surat panjang yang membuat makmum makmum lari? Apakah tidak sebaiknya imam memperhatikan kondisi jamaah? Karena barangkali ada jamaah yang sepuh, sudah tua, sakit-sakitan atau punya kesibukan. Ada kasus yang pernah terjadi di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada seorang sahabat yang memimpin shalat, lantas jamaah di belakangnya lari karena bacaan yang terlalu panjang. Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata, صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الأَنْصَارِىُّ لأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّهُ مُنَافِقٌ. فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا. وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى. وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ. وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى » “Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adz pun menyebutnya sebagai seorang munafik. Orang itu pun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin membuat orang lari dari agama, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim no. 465) Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadits tersebut tetap menunjukkan adanya pengingkaran terhadap suatu yang dilarang. Walau yang dilanggar adalah suatu yang makruh, bukan suatu yang haram. Hadits tersebut berisi pula penjelasan bolehnya mengingatkan orang lain dengan kata-kata. Imam Nawawi melanjutkan, “Hadits di atas berisi penjelasan untuk meringankan shalat dan peringatan agar tidak memperlama shalat apalagi saat makmum tidak ridha (tidak suka) dengan lamanya shalat seperti itu.” (Syarh Shahih Muslim, 4: 164). Dari sini, seharusnya imam menimbang-nimbang surat yang dibaca ketika mengimami shalat sehingga tidak menyusahkan jama’ah apalagi yang belum terbiasa shalat lama. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Sya’ban 1436 H menjelang ‘Ashar. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat jamaah

Hanya Memikirkan Nikmat Perut, Amalan Tentu Berkurang

Saudaraku … kita kira nikmat itu hanyalah masalah perut. Kita kira nikmat itu hanyalah masalah makan bisa mengenyangkan. Kita kira nikmat itu berupa sesuatu yang bisa menghilangkan rasa haus. Nikmat itu tak sebatas itu, saudaraku. Kalau yang dipikirkan hanya perut, tentu amalan seseorang akan berkurang. Karena perut yang berisi lebih mendatangkan sifat malas dibanding yang tidak. Coba renungkan perkataan sahabat Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu berikut ini, مَنْ لَمْ يَعْرِفْ نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْهِ إِلاَّ فِي مَطْعَمِهِ وَمَشْرَبِهِ فَقَدْ قَلَّ عَمَلُهُ وَحَضَرَ عَذَابُهُ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ غَنِيًا عَنِ الدُّنْيَا فَلاَ دُنْيَا لَهُ “Siapa yang tidak mengenal nikmat Allah padanya, ia hanya tahu nikmat makan dan minum saja, tentu amalannya akan berkurang, siksa akan mendatanginya. Siapa yang tidak merasa puas dengan nikmat dunia, maka tidak ada dunia untuknya.” (Hilyatul Auliya’, 1: 210) Abu Ad-Darda’ juga berkata, كَمْ مِنْ نِعْمَةِ للهِ تَعَالَى فِي عِرْقٍ سَاكِنٍ “Betapa banyak nikmat milik Allah ada pada urat (pembuluh darah).” (Hilyatul Auliya’, 1: 210) Coba lihat pada pembuluh darah kita, nikmat apa yang kita bisa renungkan yang ada di dalamnya? Bagaimana terjadi jika pembuluh darah itu terputus? فَبِأَيِّ آَلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ “Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar-Rahman: 13). Ketika jin dibacakan surat Ar-Rahman ini oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada saat melewati ayat yang kami sebut di atas, para jin menyatakan, “Tidak ada sama sekali dari nikmat Rabb kami yang kami dustakan. Bagi-Mu pujian.” Oleh karenanya, jika seorang hamba disebut padanya nikmat Allah, hendaklah ia mengakui nikmat tersebut lantas ia bersyukur dan memuji Allah atas nikmat itu. (Tafsir As-Sa’di, hal. 878) Nikmat Allah itu begitu banyak, jangan hanya memikirkan nikmat perut saja. Semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba bersyukur. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssyukur

Hanya Memikirkan Nikmat Perut, Amalan Tentu Berkurang

Saudaraku … kita kira nikmat itu hanyalah masalah perut. Kita kira nikmat itu hanyalah masalah makan bisa mengenyangkan. Kita kira nikmat itu berupa sesuatu yang bisa menghilangkan rasa haus. Nikmat itu tak sebatas itu, saudaraku. Kalau yang dipikirkan hanya perut, tentu amalan seseorang akan berkurang. Karena perut yang berisi lebih mendatangkan sifat malas dibanding yang tidak. Coba renungkan perkataan sahabat Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu berikut ini, مَنْ لَمْ يَعْرِفْ نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْهِ إِلاَّ فِي مَطْعَمِهِ وَمَشْرَبِهِ فَقَدْ قَلَّ عَمَلُهُ وَحَضَرَ عَذَابُهُ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ غَنِيًا عَنِ الدُّنْيَا فَلاَ دُنْيَا لَهُ “Siapa yang tidak mengenal nikmat Allah padanya, ia hanya tahu nikmat makan dan minum saja, tentu amalannya akan berkurang, siksa akan mendatanginya. Siapa yang tidak merasa puas dengan nikmat dunia, maka tidak ada dunia untuknya.” (Hilyatul Auliya’, 1: 210) Abu Ad-Darda’ juga berkata, كَمْ مِنْ نِعْمَةِ للهِ تَعَالَى فِي عِرْقٍ سَاكِنٍ “Betapa banyak nikmat milik Allah ada pada urat (pembuluh darah).” (Hilyatul Auliya’, 1: 210) Coba lihat pada pembuluh darah kita, nikmat apa yang kita bisa renungkan yang ada di dalamnya? Bagaimana terjadi jika pembuluh darah itu terputus? فَبِأَيِّ آَلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ “Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar-Rahman: 13). Ketika jin dibacakan surat Ar-Rahman ini oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada saat melewati ayat yang kami sebut di atas, para jin menyatakan, “Tidak ada sama sekali dari nikmat Rabb kami yang kami dustakan. Bagi-Mu pujian.” Oleh karenanya, jika seorang hamba disebut padanya nikmat Allah, hendaklah ia mengakui nikmat tersebut lantas ia bersyukur dan memuji Allah atas nikmat itu. (Tafsir As-Sa’di, hal. 878) Nikmat Allah itu begitu banyak, jangan hanya memikirkan nikmat perut saja. Semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba bersyukur. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssyukur
Saudaraku … kita kira nikmat itu hanyalah masalah perut. Kita kira nikmat itu hanyalah masalah makan bisa mengenyangkan. Kita kira nikmat itu berupa sesuatu yang bisa menghilangkan rasa haus. Nikmat itu tak sebatas itu, saudaraku. Kalau yang dipikirkan hanya perut, tentu amalan seseorang akan berkurang. Karena perut yang berisi lebih mendatangkan sifat malas dibanding yang tidak. Coba renungkan perkataan sahabat Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu berikut ini, مَنْ لَمْ يَعْرِفْ نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْهِ إِلاَّ فِي مَطْعَمِهِ وَمَشْرَبِهِ فَقَدْ قَلَّ عَمَلُهُ وَحَضَرَ عَذَابُهُ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ غَنِيًا عَنِ الدُّنْيَا فَلاَ دُنْيَا لَهُ “Siapa yang tidak mengenal nikmat Allah padanya, ia hanya tahu nikmat makan dan minum saja, tentu amalannya akan berkurang, siksa akan mendatanginya. Siapa yang tidak merasa puas dengan nikmat dunia, maka tidak ada dunia untuknya.” (Hilyatul Auliya’, 1: 210) Abu Ad-Darda’ juga berkata, كَمْ مِنْ نِعْمَةِ للهِ تَعَالَى فِي عِرْقٍ سَاكِنٍ “Betapa banyak nikmat milik Allah ada pada urat (pembuluh darah).” (Hilyatul Auliya’, 1: 210) Coba lihat pada pembuluh darah kita, nikmat apa yang kita bisa renungkan yang ada di dalamnya? Bagaimana terjadi jika pembuluh darah itu terputus? فَبِأَيِّ آَلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ “Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar-Rahman: 13). Ketika jin dibacakan surat Ar-Rahman ini oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada saat melewati ayat yang kami sebut di atas, para jin menyatakan, “Tidak ada sama sekali dari nikmat Rabb kami yang kami dustakan. Bagi-Mu pujian.” Oleh karenanya, jika seorang hamba disebut padanya nikmat Allah, hendaklah ia mengakui nikmat tersebut lantas ia bersyukur dan memuji Allah atas nikmat itu. (Tafsir As-Sa’di, hal. 878) Nikmat Allah itu begitu banyak, jangan hanya memikirkan nikmat perut saja. Semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba bersyukur. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssyukur


Saudaraku … kita kira nikmat itu hanyalah masalah perut. Kita kira nikmat itu hanyalah masalah makan bisa mengenyangkan. Kita kira nikmat itu berupa sesuatu yang bisa menghilangkan rasa haus. Nikmat itu tak sebatas itu, saudaraku. Kalau yang dipikirkan hanya perut, tentu amalan seseorang akan berkurang. Karena perut yang berisi lebih mendatangkan sifat malas dibanding yang tidak. Coba renungkan perkataan sahabat Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu berikut ini, مَنْ لَمْ يَعْرِفْ نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْهِ إِلاَّ فِي مَطْعَمِهِ وَمَشْرَبِهِ فَقَدْ قَلَّ عَمَلُهُ وَحَضَرَ عَذَابُهُ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ غَنِيًا عَنِ الدُّنْيَا فَلاَ دُنْيَا لَهُ “Siapa yang tidak mengenal nikmat Allah padanya, ia hanya tahu nikmat makan dan minum saja, tentu amalannya akan berkurang, siksa akan mendatanginya. Siapa yang tidak merasa puas dengan nikmat dunia, maka tidak ada dunia untuknya.” (Hilyatul Auliya’, 1: 210) Abu Ad-Darda’ juga berkata, كَمْ مِنْ نِعْمَةِ للهِ تَعَالَى فِي عِرْقٍ سَاكِنٍ “Betapa banyak nikmat milik Allah ada pada urat (pembuluh darah).” (Hilyatul Auliya’, 1: 210) Coba lihat pada pembuluh darah kita, nikmat apa yang kita bisa renungkan yang ada di dalamnya? Bagaimana terjadi jika pembuluh darah itu terputus? فَبِأَيِّ آَلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ “Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS. Ar-Rahman: 13). Ketika jin dibacakan surat Ar-Rahman ini oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pada saat melewati ayat yang kami sebut di atas, para jin menyatakan, “Tidak ada sama sekali dari nikmat Rabb kami yang kami dustakan. Bagi-Mu pujian.” Oleh karenanya, jika seorang hamba disebut padanya nikmat Allah, hendaklah ia mengakui nikmat tersebut lantas ia bersyukur dan memuji Allah atas nikmat itu. (Tafsir As-Sa’di, hal. 878) Nikmat Allah itu begitu banyak, jangan hanya memikirkan nikmat perut saja. Semoga Allah menjadikan kita sebagai hamba bersyukur. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssyukur

Shalat itu Lebih Utama dari Dzikir

Shalat itu lebih utama dari dzikir. Namun sebagian kalangan menempatkan dzikir sesudah shalat itu lebih utama dari shalat. Yang terjadi, mereka berdzikir bisa sampai satu jam setelah shalat wajib. Sedangkan shalatnya saja cepat, hanya 5 menitan. Malah ada yang dzikirnya sampai ribuan namun sayang tidak shalat. Wallahul musta’an. Allah Ta’ala berfirman, اَتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Ankabut: 45) Penjelasan berikut kami sarikan dari penjelasan Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 669) mengenai ayat di atas. Fahsya’ dan Munkar Dalam ayat disebutkan bahwa shalat dapat mencegah perbuatan fahsya’ dan munkar. Apa yang dimaksud fahsya’ dan munkar? Fahsya’ artinya maksiat yang sangat disukai oleh jiwa. Sedangkan munkar adalah maksiat yang akal dan fitrah tidak menyetujuinya. Shalat Mencegah Fahsya’ dan Munkar Shalat yang bagaimana yang dapat mencegah perbuatan keji dan munkar? Yaitu shalat yang dikerjakan dengan memenuhi rukun, syarat, dan khusyu’nya. Hati jadi bersinar dan bersih ketika melaksanakannya. Iman pun semakin bertambah ketika shalat tersebut dijalankan. Shalat tersebut pun semakin mendorong orang untuk semangat dalam kebaikan. Shalat tersebut dapat membuat kejelekan (dosa) diminimalkan atau bahkan dinihilkan. Shalat yang dikerjakan seperti yang disebut di atas, itulah yang dapat mencegah perbuatan fahsya’ dan munkar. Itulah hasil dan buah shalat yang paling utama. Shalat itu Lebih Utama dari Dzikir Ada shalat yang lebih utama yaitu shalat yang di dalamnya terdapat dzikir pada Allah dengan hati, lisan dan badan. Karena Allah Ta’ala menciptakan makhluk untuk beribadah. Ibadah yang paling utama adalah shalat. Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam shalat terdapat ibadah dengan seluruh jawarih (anggota badan) yang tidak terdapat pada ibadah lainnya. Oleh karena itu disebut dalam ayat dengan ‘wa ladzikrullahi akbar’, yaitu shalat lebih utama dari ibadah lainnya. Setelah menyebutkan keutamaan shalat dalam ayat ini, kebanyakan pakar tafsir menyatakan bahwa dzikir setelah shalat lebih utama daripada shalat itu sendiri. Namun menurut Syaikh As-Sa’di, pernyataan yang awal disebutkan bahwa shalat itu lebih utama dari ibadah lainnya menunjukkan bahwa shalat itu sendiri lebih utama dari dzikir sesudah shalat. Karena shalat sendiri adalah akbarudz dzikr (dzikir yang paling besar). Demikian intisari pernyataan dari Syaikh As-Sa’di rahimahullah. Ada pendapat dari ulama lain yang dinukil oleh Imam Asy-Syaukani yang menyatakan sama seperti pendapat Syaikh As-Sa’di di atas bahwa dzikir yang dimaksud dalam ayat adalah shalat. Karena dalam ayat lainnya shalat dinyatakan dengan dzikir seperti pada ayat, فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ “Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah (yaitu shalat).” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Yang jelas dalam shalat terdapat dzikir yang menunjukkan keutamaan shalat itu sendiri dari ibadah lainnya. (Lihat Fath Al-Qadir, 4: 269) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fath Al-Qadir. Cetakan ketiga tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 9 Sya’ban 1436 H sore hari 4: 24 PM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsDzikir keutamaan shalat

Shalat itu Lebih Utama dari Dzikir

Shalat itu lebih utama dari dzikir. Namun sebagian kalangan menempatkan dzikir sesudah shalat itu lebih utama dari shalat. Yang terjadi, mereka berdzikir bisa sampai satu jam setelah shalat wajib. Sedangkan shalatnya saja cepat, hanya 5 menitan. Malah ada yang dzikirnya sampai ribuan namun sayang tidak shalat. Wallahul musta’an. Allah Ta’ala berfirman, اَتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Ankabut: 45) Penjelasan berikut kami sarikan dari penjelasan Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 669) mengenai ayat di atas. Fahsya’ dan Munkar Dalam ayat disebutkan bahwa shalat dapat mencegah perbuatan fahsya’ dan munkar. Apa yang dimaksud fahsya’ dan munkar? Fahsya’ artinya maksiat yang sangat disukai oleh jiwa. Sedangkan munkar adalah maksiat yang akal dan fitrah tidak menyetujuinya. Shalat Mencegah Fahsya’ dan Munkar Shalat yang bagaimana yang dapat mencegah perbuatan keji dan munkar? Yaitu shalat yang dikerjakan dengan memenuhi rukun, syarat, dan khusyu’nya. Hati jadi bersinar dan bersih ketika melaksanakannya. Iman pun semakin bertambah ketika shalat tersebut dijalankan. Shalat tersebut pun semakin mendorong orang untuk semangat dalam kebaikan. Shalat tersebut dapat membuat kejelekan (dosa) diminimalkan atau bahkan dinihilkan. Shalat yang dikerjakan seperti yang disebut di atas, itulah yang dapat mencegah perbuatan fahsya’ dan munkar. Itulah hasil dan buah shalat yang paling utama. Shalat itu Lebih Utama dari Dzikir Ada shalat yang lebih utama yaitu shalat yang di dalamnya terdapat dzikir pada Allah dengan hati, lisan dan badan. Karena Allah Ta’ala menciptakan makhluk untuk beribadah. Ibadah yang paling utama adalah shalat. Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam shalat terdapat ibadah dengan seluruh jawarih (anggota badan) yang tidak terdapat pada ibadah lainnya. Oleh karena itu disebut dalam ayat dengan ‘wa ladzikrullahi akbar’, yaitu shalat lebih utama dari ibadah lainnya. Setelah menyebutkan keutamaan shalat dalam ayat ini, kebanyakan pakar tafsir menyatakan bahwa dzikir setelah shalat lebih utama daripada shalat itu sendiri. Namun menurut Syaikh As-Sa’di, pernyataan yang awal disebutkan bahwa shalat itu lebih utama dari ibadah lainnya menunjukkan bahwa shalat itu sendiri lebih utama dari dzikir sesudah shalat. Karena shalat sendiri adalah akbarudz dzikr (dzikir yang paling besar). Demikian intisari pernyataan dari Syaikh As-Sa’di rahimahullah. Ada pendapat dari ulama lain yang dinukil oleh Imam Asy-Syaukani yang menyatakan sama seperti pendapat Syaikh As-Sa’di di atas bahwa dzikir yang dimaksud dalam ayat adalah shalat. Karena dalam ayat lainnya shalat dinyatakan dengan dzikir seperti pada ayat, فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ “Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah (yaitu shalat).” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Yang jelas dalam shalat terdapat dzikir yang menunjukkan keutamaan shalat itu sendiri dari ibadah lainnya. (Lihat Fath Al-Qadir, 4: 269) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fath Al-Qadir. Cetakan ketiga tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 9 Sya’ban 1436 H sore hari 4: 24 PM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsDzikir keutamaan shalat
Shalat itu lebih utama dari dzikir. Namun sebagian kalangan menempatkan dzikir sesudah shalat itu lebih utama dari shalat. Yang terjadi, mereka berdzikir bisa sampai satu jam setelah shalat wajib. Sedangkan shalatnya saja cepat, hanya 5 menitan. Malah ada yang dzikirnya sampai ribuan namun sayang tidak shalat. Wallahul musta’an. Allah Ta’ala berfirman, اَتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Ankabut: 45) Penjelasan berikut kami sarikan dari penjelasan Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 669) mengenai ayat di atas. Fahsya’ dan Munkar Dalam ayat disebutkan bahwa shalat dapat mencegah perbuatan fahsya’ dan munkar. Apa yang dimaksud fahsya’ dan munkar? Fahsya’ artinya maksiat yang sangat disukai oleh jiwa. Sedangkan munkar adalah maksiat yang akal dan fitrah tidak menyetujuinya. Shalat Mencegah Fahsya’ dan Munkar Shalat yang bagaimana yang dapat mencegah perbuatan keji dan munkar? Yaitu shalat yang dikerjakan dengan memenuhi rukun, syarat, dan khusyu’nya. Hati jadi bersinar dan bersih ketika melaksanakannya. Iman pun semakin bertambah ketika shalat tersebut dijalankan. Shalat tersebut pun semakin mendorong orang untuk semangat dalam kebaikan. Shalat tersebut dapat membuat kejelekan (dosa) diminimalkan atau bahkan dinihilkan. Shalat yang dikerjakan seperti yang disebut di atas, itulah yang dapat mencegah perbuatan fahsya’ dan munkar. Itulah hasil dan buah shalat yang paling utama. Shalat itu Lebih Utama dari Dzikir Ada shalat yang lebih utama yaitu shalat yang di dalamnya terdapat dzikir pada Allah dengan hati, lisan dan badan. Karena Allah Ta’ala menciptakan makhluk untuk beribadah. Ibadah yang paling utama adalah shalat. Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam shalat terdapat ibadah dengan seluruh jawarih (anggota badan) yang tidak terdapat pada ibadah lainnya. Oleh karena itu disebut dalam ayat dengan ‘wa ladzikrullahi akbar’, yaitu shalat lebih utama dari ibadah lainnya. Setelah menyebutkan keutamaan shalat dalam ayat ini, kebanyakan pakar tafsir menyatakan bahwa dzikir setelah shalat lebih utama daripada shalat itu sendiri. Namun menurut Syaikh As-Sa’di, pernyataan yang awal disebutkan bahwa shalat itu lebih utama dari ibadah lainnya menunjukkan bahwa shalat itu sendiri lebih utama dari dzikir sesudah shalat. Karena shalat sendiri adalah akbarudz dzikr (dzikir yang paling besar). Demikian intisari pernyataan dari Syaikh As-Sa’di rahimahullah. Ada pendapat dari ulama lain yang dinukil oleh Imam Asy-Syaukani yang menyatakan sama seperti pendapat Syaikh As-Sa’di di atas bahwa dzikir yang dimaksud dalam ayat adalah shalat. Karena dalam ayat lainnya shalat dinyatakan dengan dzikir seperti pada ayat, فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ “Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah (yaitu shalat).” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Yang jelas dalam shalat terdapat dzikir yang menunjukkan keutamaan shalat itu sendiri dari ibadah lainnya. (Lihat Fath Al-Qadir, 4: 269) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fath Al-Qadir. Cetakan ketiga tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 9 Sya’ban 1436 H sore hari 4: 24 PM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsDzikir keutamaan shalat


Shalat itu lebih utama dari dzikir. Namun sebagian kalangan menempatkan dzikir sesudah shalat itu lebih utama dari shalat. Yang terjadi, mereka berdzikir bisa sampai satu jam setelah shalat wajib. Sedangkan shalatnya saja cepat, hanya 5 menitan. Malah ada yang dzikirnya sampai ribuan namun sayang tidak shalat. Wallahul musta’an. Allah Ta’ala berfirman, اَتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Ankabut: 45) Penjelasan berikut kami sarikan dari penjelasan Syaikh As-Sa’di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman (hal. 669) mengenai ayat di atas. Fahsya’ dan Munkar Dalam ayat disebutkan bahwa shalat dapat mencegah perbuatan fahsya’ dan munkar. Apa yang dimaksud fahsya’ dan munkar? Fahsya’ artinya maksiat yang sangat disukai oleh jiwa. Sedangkan munkar adalah maksiat yang akal dan fitrah tidak menyetujuinya. Shalat Mencegah Fahsya’ dan Munkar Shalat yang bagaimana yang dapat mencegah perbuatan keji dan munkar? Yaitu shalat yang dikerjakan dengan memenuhi rukun, syarat, dan khusyu’nya. Hati jadi bersinar dan bersih ketika melaksanakannya. Iman pun semakin bertambah ketika shalat tersebut dijalankan. Shalat tersebut pun semakin mendorong orang untuk semangat dalam kebaikan. Shalat tersebut dapat membuat kejelekan (dosa) diminimalkan atau bahkan dinihilkan. Shalat yang dikerjakan seperti yang disebut di atas, itulah yang dapat mencegah perbuatan fahsya’ dan munkar. Itulah hasil dan buah shalat yang paling utama. Shalat itu Lebih Utama dari Dzikir Ada shalat yang lebih utama yaitu shalat yang di dalamnya terdapat dzikir pada Allah dengan hati, lisan dan badan. Karena Allah Ta’ala menciptakan makhluk untuk beribadah. Ibadah yang paling utama adalah shalat. Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam shalat terdapat ibadah dengan seluruh jawarih (anggota badan) yang tidak terdapat pada ibadah lainnya. Oleh karena itu disebut dalam ayat dengan ‘wa ladzikrullahi akbar’, yaitu shalat lebih utama dari ibadah lainnya. Setelah menyebutkan keutamaan shalat dalam ayat ini, kebanyakan pakar tafsir menyatakan bahwa dzikir setelah shalat lebih utama daripada shalat itu sendiri. Namun menurut Syaikh As-Sa’di, pernyataan yang awal disebutkan bahwa shalat itu lebih utama dari ibadah lainnya menunjukkan bahwa shalat itu sendiri lebih utama dari dzikir sesudah shalat. Karena shalat sendiri adalah akbarudz dzikr (dzikir yang paling besar). Demikian intisari pernyataan dari Syaikh As-Sa’di rahimahullah. Ada pendapat dari ulama lain yang dinukil oleh Imam Asy-Syaukani yang menyatakan sama seperti pendapat Syaikh As-Sa’di di atas bahwa dzikir yang dimaksud dalam ayat adalah shalat. Karena dalam ayat lainnya shalat dinyatakan dengan dzikir seperti pada ayat, فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ “Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah (yaitu shalat).” (QS. Al-Jumu’ah: 9). Yang jelas dalam shalat terdapat dzikir yang menunjukkan keutamaan shalat itu sendiri dari ibadah lainnya. (Lihat Fath Al-Qadir, 4: 269) Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.   Referensi: Fath Al-Qadir. Cetakan ketiga tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali bin Muhammad Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul, 9 Sya’ban 1436 H sore hari 4: 24 PM Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. TagsDzikir keutamaan shalat

Jatah Rezeki Halal Berkurang Gara-Gara Pekerjaan Haram

Jatah rezeki halal berkurang karena pekerjaan haram yang ditempuh. Ada yang memang berputus asa mencari kerja. Dalam pikirannya yang penting dapat rezeki. Mau itu cara haram pun tak peduli. Hal itu sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits di atas diperintahkan untuk mencari rezeki yang halal. Janganlah rezeki tadi dicari dengan cara bermaksiat atau dengan menghalalkan segala cara. Kenapa ada yang menempuh cara yang haram dalam mencari rezeki? Di antaranya karena sudah putus asa dari rezeki Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Intinya karena tidak sabar. Seandainya mau bersabar mencari rezeki, tetap Allah beri karena jatah rezeki yang halal sudah ada. Coba renungkan perkataan Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, ما من مؤمن ولا فاجر إلا وقد كتب الله تعالى له رزقه من الحلال فان صبر حتى يأتيه آتاه الله تعالى وإن جزع فتناول شيئا من الحرام نقصه الله من رزقه الحلال “Seorang mukmin dan seorang fajir (yang gemar maksiat) sudah ditetapkan rezeki baginya dari yang halal. Jika ia mau bersabar hingga rezeki itu diberi, niscaya Allah akan memberinya. Namun jika ia tidak sabar lantas ia tempuh cara yang haram, niscaya Allah akan mengurangi jatah rezeki halal untuknya.” (Hilyatul Auliya’, 1: 326) Ada jatah rezeki untuk orang kafir sebagaimana ada jatah juga untuk orang beriman. Bahkan rezeki yang dijatah adalah rezeki yang halal. Sehingga diberinya rezeki bukanlah standar benarnya dan lurusnya iman seseorang. Karena ahli maksiat pun diberi rezeki. Sebagaimana binatang pun diberi rezeki. Allah Ta’ala berfirman, وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezkinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Ankabut: 60). Semoga Allah menganugerahkan pada kita rezeki yang halal yang membuat kita rajin bersyukur dengan mentaati-Nya serta menjauhi maksiat. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 9 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsrezeki

Jatah Rezeki Halal Berkurang Gara-Gara Pekerjaan Haram

Jatah rezeki halal berkurang karena pekerjaan haram yang ditempuh. Ada yang memang berputus asa mencari kerja. Dalam pikirannya yang penting dapat rezeki. Mau itu cara haram pun tak peduli. Hal itu sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits di atas diperintahkan untuk mencari rezeki yang halal. Janganlah rezeki tadi dicari dengan cara bermaksiat atau dengan menghalalkan segala cara. Kenapa ada yang menempuh cara yang haram dalam mencari rezeki? Di antaranya karena sudah putus asa dari rezeki Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Intinya karena tidak sabar. Seandainya mau bersabar mencari rezeki, tetap Allah beri karena jatah rezeki yang halal sudah ada. Coba renungkan perkataan Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, ما من مؤمن ولا فاجر إلا وقد كتب الله تعالى له رزقه من الحلال فان صبر حتى يأتيه آتاه الله تعالى وإن جزع فتناول شيئا من الحرام نقصه الله من رزقه الحلال “Seorang mukmin dan seorang fajir (yang gemar maksiat) sudah ditetapkan rezeki baginya dari yang halal. Jika ia mau bersabar hingga rezeki itu diberi, niscaya Allah akan memberinya. Namun jika ia tidak sabar lantas ia tempuh cara yang haram, niscaya Allah akan mengurangi jatah rezeki halal untuknya.” (Hilyatul Auliya’, 1: 326) Ada jatah rezeki untuk orang kafir sebagaimana ada jatah juga untuk orang beriman. Bahkan rezeki yang dijatah adalah rezeki yang halal. Sehingga diberinya rezeki bukanlah standar benarnya dan lurusnya iman seseorang. Karena ahli maksiat pun diberi rezeki. Sebagaimana binatang pun diberi rezeki. Allah Ta’ala berfirman, وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezkinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Ankabut: 60). Semoga Allah menganugerahkan pada kita rezeki yang halal yang membuat kita rajin bersyukur dengan mentaati-Nya serta menjauhi maksiat. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 9 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsrezeki
Jatah rezeki halal berkurang karena pekerjaan haram yang ditempuh. Ada yang memang berputus asa mencari kerja. Dalam pikirannya yang penting dapat rezeki. Mau itu cara haram pun tak peduli. Hal itu sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits di atas diperintahkan untuk mencari rezeki yang halal. Janganlah rezeki tadi dicari dengan cara bermaksiat atau dengan menghalalkan segala cara. Kenapa ada yang menempuh cara yang haram dalam mencari rezeki? Di antaranya karena sudah putus asa dari rezeki Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Intinya karena tidak sabar. Seandainya mau bersabar mencari rezeki, tetap Allah beri karena jatah rezeki yang halal sudah ada. Coba renungkan perkataan Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, ما من مؤمن ولا فاجر إلا وقد كتب الله تعالى له رزقه من الحلال فان صبر حتى يأتيه آتاه الله تعالى وإن جزع فتناول شيئا من الحرام نقصه الله من رزقه الحلال “Seorang mukmin dan seorang fajir (yang gemar maksiat) sudah ditetapkan rezeki baginya dari yang halal. Jika ia mau bersabar hingga rezeki itu diberi, niscaya Allah akan memberinya. Namun jika ia tidak sabar lantas ia tempuh cara yang haram, niscaya Allah akan mengurangi jatah rezeki halal untuknya.” (Hilyatul Auliya’, 1: 326) Ada jatah rezeki untuk orang kafir sebagaimana ada jatah juga untuk orang beriman. Bahkan rezeki yang dijatah adalah rezeki yang halal. Sehingga diberinya rezeki bukanlah standar benarnya dan lurusnya iman seseorang. Karena ahli maksiat pun diberi rezeki. Sebagaimana binatang pun diberi rezeki. Allah Ta’ala berfirman, وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezkinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Ankabut: 60). Semoga Allah menganugerahkan pada kita rezeki yang halal yang membuat kita rajin bersyukur dengan mentaati-Nya serta menjauhi maksiat. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 9 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsrezeki


Jatah rezeki halal berkurang karena pekerjaan haram yang ditempuh. Ada yang memang berputus asa mencari kerja. Dalam pikirannya yang penting dapat rezeki. Mau itu cara haram pun tak peduli. Hal itu sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits berikut ini. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits di atas diperintahkan untuk mencari rezeki yang halal. Janganlah rezeki tadi dicari dengan cara bermaksiat atau dengan menghalalkan segala cara. Kenapa ada yang menempuh cara yang haram dalam mencari rezeki? Di antaranya karena sudah putus asa dari rezeki Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Intinya karena tidak sabar. Seandainya mau bersabar mencari rezeki, tetap Allah beri karena jatah rezeki yang halal sudah ada. Coba renungkan perkataan Ibnu ‘Abbas berikut ini. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, ما من مؤمن ولا فاجر إلا وقد كتب الله تعالى له رزقه من الحلال فان صبر حتى يأتيه آتاه الله تعالى وإن جزع فتناول شيئا من الحرام نقصه الله من رزقه الحلال “Seorang mukmin dan seorang fajir (yang gemar maksiat) sudah ditetapkan rezeki baginya dari yang halal. Jika ia mau bersabar hingga rezeki itu diberi, niscaya Allah akan memberinya. Namun jika ia tidak sabar lantas ia tempuh cara yang haram, niscaya Allah akan mengurangi jatah rezeki halal untuknya.” (Hilyatul Auliya’, 1: 326) Ada jatah rezeki untuk orang kafir sebagaimana ada jatah juga untuk orang beriman. Bahkan rezeki yang dijatah adalah rezeki yang halal. Sehingga diberinya rezeki bukanlah standar benarnya dan lurusnya iman seseorang. Karena ahli maksiat pun diberi rezeki. Sebagaimana binatang pun diberi rezeki. Allah Ta’ala berfirman, وَكَأَيِّنْ مِنْ دَابَّةٍ لَا تَحْمِلُ رِزْقَهَا اللَّهُ يَرْزُقُهَا وَإِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Dan berapa banyak binatang yang tidak (dapat) membawa (mengurus) rezkinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezki kepadanya dan kepadamu dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Ankabut: 60). Semoga Allah menganugerahkan pada kita rezeki yang halal yang membuat kita rajin bersyukur dengan mentaati-Nya serta menjauhi maksiat. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul, 9 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsrezeki

Bolehkah Istri Mengeluarkan Zakat untuk Suami?

Bolehkah istri mengeluarkan zakat untuk suami? Ada kisah yang bisa diambil pelajaran berikut ini. Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah, istri ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَصَدَّقْنَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ “Hai kaum wanita, bersedekahlah kalian walaupun dari perhiasan kalian.” Kemudian Zainab pulang menemui ‘Abdullah bin Mas’ud dan berkata, “Sesungguhnya engkau adalah orang yang tidak mampu dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami untuk bersedekah. Pergilah dan tanyakan kepada beliau, apakah aku diperbolehkan memberikan sedekah untukmu? Jika tidak, aku akan memberikannya kepada yang lain.” Ibnu Mas’ud berkata, “Engkau sajalah yang pergi ke sana.” Zainab pun berangkat ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sana ada seorang wanita Anshar berada di pintu rumah beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang dikaruniai kewibawaan. Lalu keluarlah Bilal untuk menemui Zainab dan wanita Ashar. Mereka berkata, “Beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada dua orang wanita berada di depan pintu hendak menanyakan sesuatu kepada beliau. Apakah sedekah boleh diberikan kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuhnya? Namun jangan engkau beritahukan siapa kami.” Bilal kemudian masuk dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelum menjawab, beliau bertanya, “Siapakah dua orang wanita itu?” Bilal menjawab, “Seorang wanita Anshar dan Zainab.” Beliau bertanya lagi, “Zainab yang mana?” Bilal menjawab, “Istri ‘Abdullah.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَهُمَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ “Kedua wanita itu mendapatkan dua pahala yaitu pahala membantu kerabat dan pahala sedekah.” (HR. Bukhari no. 1466 dan Muslim no. 1000). Hadits di atas disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin 15/327 pada Bab Birrul Walidain wa Shilatul Arham, yaitu berbakti pada orang tua dan menjalin hubungan kerabat. Beberapa faedah yang bisa dipetik dari hadits di atas: 1- Hendaklah seorang pemimpin mengajak rakyatnya untuk bersedekah atau menunaikan zakat, juga mengajak pada perkara kebaikan lainnya. 2- Boleh bagi seorang pria menasehati wanita selama aman dari godaannya. 3- Dalam hadits di atas, Bilal diberitahu bahwa jangan beritahu nama kedua wanita yang datang. Namun Bilal mengingkari janji tersebut. Imam Nawawi menyebutkan bahwa memberikan jawaban pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu wajib, tidak boleh jawaban tersebut diakhirkan. Dalam kaedah fikih, jika bertentangan dua maslahat –dalam kasus ini menjawab pertanyaan Rasul dan menjaga rahasia-, yang dimenangkan adalah yang lebih utama yaitu memberi jawaban atas pertanyaan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. 4- Hadits di atas menunjukkan anjuran untuk menjaga silaturahim yaitu menjalin hubungan dengan kerabat, bentuknya di antaranya adalah dengan memberikan sedekah atau zakat untuk kerabat selama bukan dalam tanggungan nafkah. 5- Memberikan sedekah atau zakat bagi kerabat yang bukan dalam tanggungan nafkah dibolehkan. Ada dua keutamaan memberi nafkah pada kerabat yaitu mendapat pahala sedekah dan mendapat pahala silaturahim. 6- Bolehnya seorang istri menyalurkan zakat pada suaminya atau anaknya karena istri tidak punya kewajiban menanggung nafkah suami dan anaknya. Yang menjadi penanggung jawab nafkah untuk anak-anak adalah suami. Jadi sah-sah saja jika istri menyerahkan zakat pada suami atau anaknya. 7- Wanita boleh keluar rumah untuk bertanya masalah agama. 8- Menuntut ilmu agama wajib bagi wanita sebagaimana wajib bagi pria. 9- Wajib bertanya soal agama pada perkara yang masih samar dan sulit dipahami jalan keluarnya. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi, Penerbit Dar Ibnu Hazm. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Shalihin. Cetakan pertama tahun 1432 H. Syaikh Musthafa Al Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 8 Sya’ban 1436 H di Darush Shalihin Panggang Gunugkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspanduan zakat

Bolehkah Istri Mengeluarkan Zakat untuk Suami?

Bolehkah istri mengeluarkan zakat untuk suami? Ada kisah yang bisa diambil pelajaran berikut ini. Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah, istri ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَصَدَّقْنَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ “Hai kaum wanita, bersedekahlah kalian walaupun dari perhiasan kalian.” Kemudian Zainab pulang menemui ‘Abdullah bin Mas’ud dan berkata, “Sesungguhnya engkau adalah orang yang tidak mampu dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami untuk bersedekah. Pergilah dan tanyakan kepada beliau, apakah aku diperbolehkan memberikan sedekah untukmu? Jika tidak, aku akan memberikannya kepada yang lain.” Ibnu Mas’ud berkata, “Engkau sajalah yang pergi ke sana.” Zainab pun berangkat ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sana ada seorang wanita Anshar berada di pintu rumah beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang dikaruniai kewibawaan. Lalu keluarlah Bilal untuk menemui Zainab dan wanita Ashar. Mereka berkata, “Beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada dua orang wanita berada di depan pintu hendak menanyakan sesuatu kepada beliau. Apakah sedekah boleh diberikan kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuhnya? Namun jangan engkau beritahukan siapa kami.” Bilal kemudian masuk dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelum menjawab, beliau bertanya, “Siapakah dua orang wanita itu?” Bilal menjawab, “Seorang wanita Anshar dan Zainab.” Beliau bertanya lagi, “Zainab yang mana?” Bilal menjawab, “Istri ‘Abdullah.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَهُمَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ “Kedua wanita itu mendapatkan dua pahala yaitu pahala membantu kerabat dan pahala sedekah.” (HR. Bukhari no. 1466 dan Muslim no. 1000). Hadits di atas disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin 15/327 pada Bab Birrul Walidain wa Shilatul Arham, yaitu berbakti pada orang tua dan menjalin hubungan kerabat. Beberapa faedah yang bisa dipetik dari hadits di atas: 1- Hendaklah seorang pemimpin mengajak rakyatnya untuk bersedekah atau menunaikan zakat, juga mengajak pada perkara kebaikan lainnya. 2- Boleh bagi seorang pria menasehati wanita selama aman dari godaannya. 3- Dalam hadits di atas, Bilal diberitahu bahwa jangan beritahu nama kedua wanita yang datang. Namun Bilal mengingkari janji tersebut. Imam Nawawi menyebutkan bahwa memberikan jawaban pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu wajib, tidak boleh jawaban tersebut diakhirkan. Dalam kaedah fikih, jika bertentangan dua maslahat –dalam kasus ini menjawab pertanyaan Rasul dan menjaga rahasia-, yang dimenangkan adalah yang lebih utama yaitu memberi jawaban atas pertanyaan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. 4- Hadits di atas menunjukkan anjuran untuk menjaga silaturahim yaitu menjalin hubungan dengan kerabat, bentuknya di antaranya adalah dengan memberikan sedekah atau zakat untuk kerabat selama bukan dalam tanggungan nafkah. 5- Memberikan sedekah atau zakat bagi kerabat yang bukan dalam tanggungan nafkah dibolehkan. Ada dua keutamaan memberi nafkah pada kerabat yaitu mendapat pahala sedekah dan mendapat pahala silaturahim. 6- Bolehnya seorang istri menyalurkan zakat pada suaminya atau anaknya karena istri tidak punya kewajiban menanggung nafkah suami dan anaknya. Yang menjadi penanggung jawab nafkah untuk anak-anak adalah suami. Jadi sah-sah saja jika istri menyerahkan zakat pada suami atau anaknya. 7- Wanita boleh keluar rumah untuk bertanya masalah agama. 8- Menuntut ilmu agama wajib bagi wanita sebagaimana wajib bagi pria. 9- Wajib bertanya soal agama pada perkara yang masih samar dan sulit dipahami jalan keluarnya. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi, Penerbit Dar Ibnu Hazm. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Shalihin. Cetakan pertama tahun 1432 H. Syaikh Musthafa Al Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 8 Sya’ban 1436 H di Darush Shalihin Panggang Gunugkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspanduan zakat
Bolehkah istri mengeluarkan zakat untuk suami? Ada kisah yang bisa diambil pelajaran berikut ini. Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah, istri ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَصَدَّقْنَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ “Hai kaum wanita, bersedekahlah kalian walaupun dari perhiasan kalian.” Kemudian Zainab pulang menemui ‘Abdullah bin Mas’ud dan berkata, “Sesungguhnya engkau adalah orang yang tidak mampu dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami untuk bersedekah. Pergilah dan tanyakan kepada beliau, apakah aku diperbolehkan memberikan sedekah untukmu? Jika tidak, aku akan memberikannya kepada yang lain.” Ibnu Mas’ud berkata, “Engkau sajalah yang pergi ke sana.” Zainab pun berangkat ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sana ada seorang wanita Anshar berada di pintu rumah beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang dikaruniai kewibawaan. Lalu keluarlah Bilal untuk menemui Zainab dan wanita Ashar. Mereka berkata, “Beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada dua orang wanita berada di depan pintu hendak menanyakan sesuatu kepada beliau. Apakah sedekah boleh diberikan kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuhnya? Namun jangan engkau beritahukan siapa kami.” Bilal kemudian masuk dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelum menjawab, beliau bertanya, “Siapakah dua orang wanita itu?” Bilal menjawab, “Seorang wanita Anshar dan Zainab.” Beliau bertanya lagi, “Zainab yang mana?” Bilal menjawab, “Istri ‘Abdullah.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَهُمَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ “Kedua wanita itu mendapatkan dua pahala yaitu pahala membantu kerabat dan pahala sedekah.” (HR. Bukhari no. 1466 dan Muslim no. 1000). Hadits di atas disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin 15/327 pada Bab Birrul Walidain wa Shilatul Arham, yaitu berbakti pada orang tua dan menjalin hubungan kerabat. Beberapa faedah yang bisa dipetik dari hadits di atas: 1- Hendaklah seorang pemimpin mengajak rakyatnya untuk bersedekah atau menunaikan zakat, juga mengajak pada perkara kebaikan lainnya. 2- Boleh bagi seorang pria menasehati wanita selama aman dari godaannya. 3- Dalam hadits di atas, Bilal diberitahu bahwa jangan beritahu nama kedua wanita yang datang. Namun Bilal mengingkari janji tersebut. Imam Nawawi menyebutkan bahwa memberikan jawaban pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu wajib, tidak boleh jawaban tersebut diakhirkan. Dalam kaedah fikih, jika bertentangan dua maslahat –dalam kasus ini menjawab pertanyaan Rasul dan menjaga rahasia-, yang dimenangkan adalah yang lebih utama yaitu memberi jawaban atas pertanyaan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. 4- Hadits di atas menunjukkan anjuran untuk menjaga silaturahim yaitu menjalin hubungan dengan kerabat, bentuknya di antaranya adalah dengan memberikan sedekah atau zakat untuk kerabat selama bukan dalam tanggungan nafkah. 5- Memberikan sedekah atau zakat bagi kerabat yang bukan dalam tanggungan nafkah dibolehkan. Ada dua keutamaan memberi nafkah pada kerabat yaitu mendapat pahala sedekah dan mendapat pahala silaturahim. 6- Bolehnya seorang istri menyalurkan zakat pada suaminya atau anaknya karena istri tidak punya kewajiban menanggung nafkah suami dan anaknya. Yang menjadi penanggung jawab nafkah untuk anak-anak adalah suami. Jadi sah-sah saja jika istri menyerahkan zakat pada suami atau anaknya. 7- Wanita boleh keluar rumah untuk bertanya masalah agama. 8- Menuntut ilmu agama wajib bagi wanita sebagaimana wajib bagi pria. 9- Wajib bertanya soal agama pada perkara yang masih samar dan sulit dipahami jalan keluarnya. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi, Penerbit Dar Ibnu Hazm. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Shalihin. Cetakan pertama tahun 1432 H. Syaikh Musthafa Al Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 8 Sya’ban 1436 H di Darush Shalihin Panggang Gunugkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspanduan zakat


Bolehkah istri mengeluarkan zakat untuk suami? Ada kisah yang bisa diambil pelajaran berikut ini. Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah, istri ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تَصَدَّقْنَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ وَلَوْ مِنْ حُلِيِّكُنَّ “Hai kaum wanita, bersedekahlah kalian walaupun dari perhiasan kalian.” Kemudian Zainab pulang menemui ‘Abdullah bin Mas’ud dan berkata, “Sesungguhnya engkau adalah orang yang tidak mampu dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami untuk bersedekah. Pergilah dan tanyakan kepada beliau, apakah aku diperbolehkan memberikan sedekah untukmu? Jika tidak, aku akan memberikannya kepada yang lain.” Ibnu Mas’ud berkata, “Engkau sajalah yang pergi ke sana.” Zainab pun berangkat ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sana ada seorang wanita Anshar berada di pintu rumah beliau untuk menyampaikan permasalahan yang sama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang dikaruniai kewibawaan. Lalu keluarlah Bilal untuk menemui Zainab dan wanita Ashar. Mereka berkata, “Beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada dua orang wanita berada di depan pintu hendak menanyakan sesuatu kepada beliau. Apakah sedekah boleh diberikan kepada suami dan anak-anak yatim yang diasuhnya? Namun jangan engkau beritahukan siapa kami.” Bilal kemudian masuk dan menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebelum menjawab, beliau bertanya, “Siapakah dua orang wanita itu?” Bilal menjawab, “Seorang wanita Anshar dan Zainab.” Beliau bertanya lagi, “Zainab yang mana?” Bilal menjawab, “Istri ‘Abdullah.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَهُمَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ “Kedua wanita itu mendapatkan dua pahala yaitu pahala membantu kerabat dan pahala sedekah.” (HR. Bukhari no. 1466 dan Muslim no. 1000). Hadits di atas disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Shalihin 15/327 pada Bab Birrul Walidain wa Shilatul Arham, yaitu berbakti pada orang tua dan menjalin hubungan kerabat. Beberapa faedah yang bisa dipetik dari hadits di atas: 1- Hendaklah seorang pemimpin mengajak rakyatnya untuk bersedekah atau menunaikan zakat, juga mengajak pada perkara kebaikan lainnya. 2- Boleh bagi seorang pria menasehati wanita selama aman dari godaannya. 3- Dalam hadits di atas, Bilal diberitahu bahwa jangan beritahu nama kedua wanita yang datang. Namun Bilal mengingkari janji tersebut. Imam Nawawi menyebutkan bahwa memberikan jawaban pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu wajib, tidak boleh jawaban tersebut diakhirkan. Dalam kaedah fikih, jika bertentangan dua maslahat –dalam kasus ini menjawab pertanyaan Rasul dan menjaga rahasia-, yang dimenangkan adalah yang lebih utama yaitu memberi jawaban atas pertanyaan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. 4- Hadits di atas menunjukkan anjuran untuk menjaga silaturahim yaitu menjalin hubungan dengan kerabat, bentuknya di antaranya adalah dengan memberikan sedekah atau zakat untuk kerabat selama bukan dalam tanggungan nafkah. 5- Memberikan sedekah atau zakat bagi kerabat yang bukan dalam tanggungan nafkah dibolehkan. Ada dua keutamaan memberi nafkah pada kerabat yaitu mendapat pahala sedekah dan mendapat pahala silaturahim. 6- Bolehnya seorang istri menyalurkan zakat pada suaminya atau anaknya karena istri tidak punya kewajiban menanggung nafkah suami dan anaknya. Yang menjadi penanggung jawab nafkah untuk anak-anak adalah suami. Jadi sah-sah saja jika istri menyerahkan zakat pada suami atau anaknya. 7- Wanita boleh keluar rumah untuk bertanya masalah agama. 8- Menuntut ilmu agama wajib bagi wanita sebagaimana wajib bagi pria. 9- Wajib bertanya soal agama pada perkara yang masih samar dan sulit dipahami jalan keluarnya. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi, Penerbit Dar Ibnu Hazm. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Shalihin. Cetakan pertama tahun 1432 H. Syaikh Musthafa Al Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 8 Sya’ban 1436 H di Darush Shalihin Panggang Gunugkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagspanduan zakat

Dua Tingkatan Orang yang Berpuasa

Ada yang taat pada Allah saat puasa saja. Di luar puasa barangkali ia tidak setaat ketika berpuasa. Ada pula orang yang taat pada Allah sepanjang waktu. Keduanya sama-sama baik. Namun yang disebut kedua lebih utama dari yang pertama. Ibnu Rajab Al-Hambali menyebutkan bahwa orang yang berpuasa ada dua tingkatan: Tingkatan pertama: Orang yang menjalankan puasa dengan menjauhi larangan saat puasa yaitu makan, minum, hubungan intim dan menghindarkan diri dari berbagai perkara yang diharamkan juga meninggalkan berbagai maksiat. Ketaatan tersebut hanya dilakukan saat puasa. Puasa tingkatan pertama ini akan mendapatkan karunia dan pahala yang besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada seseorang, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً اتِّقَاءَ اللَّهِ جَلَّ وَعَزَّ إِلاَّ أَعْطَاكَ اللَّهُ خَيْراً مِنْهُ “Jika engkau menjaga diri dari sesuatu karena Allah, maka tentu Allah akan memberimu yang lebih baik darinya.” (HR. Ahmad 5: 78. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Karena orang yang berpuasa meninggalkan makan, minum, dan hubungan intim karena Allah, maka Allah akan menganti dengan kenikmatan di surga seperti disebut dalam ayat, كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ “(kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al Haqqah: 24). Mujahid mengatakan bahwa ayat ini turun kepada orang-orang yang berpuasa. Lihat Lathoif Al-Ma’arif, hal. 21. Juga terkhusus bagi orang yang berpuasa disediakan pintu Ar Rayyan sebagaimana disebutkan dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih, dari Sahl bin Sa’ad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ يَدْخُلُ مَعَهُمْ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَدْخُلُونَ مِنْهُ فَإِذَا دَخَلَ آخِرُهُمْ أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ “Sesungguhnya di surga terdapat pintu yang disebut “Ar Rayyan”. Di dalamnya masuklah orang-orang yang berpuasa pada hari kiamat. Tidak ada orang lain yang memasuki pintu tersebut bersama mereka. Nanti akan dipanggil, “Di mana orang yang berpuasa?” Lalu mereka memasuki pintu tersebut. Jika orang terakhir telah memasukinya, pintu tersebut tertutup dan tidak satu pun yang bisa memasukinya lagi.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152). Tingkatan kedua: Berpuasa atau menahan diri dari berbagai hal yang Allah haramkan baik di bulan Ramadhan, juga bulan-bulan lainnya. Ketaatan yang dilakukan bukan saat puasa saja namun sepanjang waktu. Ia terus konsisten dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ia pun tidak melampaui batasan Allah. Ia meninggalkan kenikmatan dunia dan mengharap balasan di akhirat kelak. Sehingga hari berbukanya yaitu waktu merasakan nikmat ketika berjumpa dengan Allah di akhirat.Tingkatan kedua ini lebih tinggi daripada tingkatan pertama. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Siapa yang berpuasa menahan syahwatnya di dunia, ia akan dapati kenikmatan tersebut di jannah (surga). Siapa yang meninggalkan ketergantungan pada selain Allah, maka ia akan menantikan balasannya ketika berjumpa dengan-Nya. مَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ اللَّهِ فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لَآَتٍ “Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang.” (QS. Al ‘Ankabut: 5). (Lathoif Al-Ma’arif, hal. 285). Raihlah tingkatan puasa di atas. Sangat baik sekali kita dapat meraih tingkatan orang berpuasa yang kedua. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Lathoif Al-Ma’arif fii Maa Limawasim Al-‘Aam min Al-Wazhoif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim). Cetakan pertama tahun 1432 H. Penerbit Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. — Direvisi di pagi hari penuh berkah, 8 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Girisekar Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskeutamaan puasa

Dua Tingkatan Orang yang Berpuasa

Ada yang taat pada Allah saat puasa saja. Di luar puasa barangkali ia tidak setaat ketika berpuasa. Ada pula orang yang taat pada Allah sepanjang waktu. Keduanya sama-sama baik. Namun yang disebut kedua lebih utama dari yang pertama. Ibnu Rajab Al-Hambali menyebutkan bahwa orang yang berpuasa ada dua tingkatan: Tingkatan pertama: Orang yang menjalankan puasa dengan menjauhi larangan saat puasa yaitu makan, minum, hubungan intim dan menghindarkan diri dari berbagai perkara yang diharamkan juga meninggalkan berbagai maksiat. Ketaatan tersebut hanya dilakukan saat puasa. Puasa tingkatan pertama ini akan mendapatkan karunia dan pahala yang besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada seseorang, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً اتِّقَاءَ اللَّهِ جَلَّ وَعَزَّ إِلاَّ أَعْطَاكَ اللَّهُ خَيْراً مِنْهُ “Jika engkau menjaga diri dari sesuatu karena Allah, maka tentu Allah akan memberimu yang lebih baik darinya.” (HR. Ahmad 5: 78. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Karena orang yang berpuasa meninggalkan makan, minum, dan hubungan intim karena Allah, maka Allah akan menganti dengan kenikmatan di surga seperti disebut dalam ayat, كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ “(kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al Haqqah: 24). Mujahid mengatakan bahwa ayat ini turun kepada orang-orang yang berpuasa. Lihat Lathoif Al-Ma’arif, hal. 21. Juga terkhusus bagi orang yang berpuasa disediakan pintu Ar Rayyan sebagaimana disebutkan dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih, dari Sahl bin Sa’ad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ يَدْخُلُ مَعَهُمْ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَدْخُلُونَ مِنْهُ فَإِذَا دَخَلَ آخِرُهُمْ أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ “Sesungguhnya di surga terdapat pintu yang disebut “Ar Rayyan”. Di dalamnya masuklah orang-orang yang berpuasa pada hari kiamat. Tidak ada orang lain yang memasuki pintu tersebut bersama mereka. Nanti akan dipanggil, “Di mana orang yang berpuasa?” Lalu mereka memasuki pintu tersebut. Jika orang terakhir telah memasukinya, pintu tersebut tertutup dan tidak satu pun yang bisa memasukinya lagi.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152). Tingkatan kedua: Berpuasa atau menahan diri dari berbagai hal yang Allah haramkan baik di bulan Ramadhan, juga bulan-bulan lainnya. Ketaatan yang dilakukan bukan saat puasa saja namun sepanjang waktu. Ia terus konsisten dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ia pun tidak melampaui batasan Allah. Ia meninggalkan kenikmatan dunia dan mengharap balasan di akhirat kelak. Sehingga hari berbukanya yaitu waktu merasakan nikmat ketika berjumpa dengan Allah di akhirat.Tingkatan kedua ini lebih tinggi daripada tingkatan pertama. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Siapa yang berpuasa menahan syahwatnya di dunia, ia akan dapati kenikmatan tersebut di jannah (surga). Siapa yang meninggalkan ketergantungan pada selain Allah, maka ia akan menantikan balasannya ketika berjumpa dengan-Nya. مَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ اللَّهِ فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لَآَتٍ “Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang.” (QS. Al ‘Ankabut: 5). (Lathoif Al-Ma’arif, hal. 285). Raihlah tingkatan puasa di atas. Sangat baik sekali kita dapat meraih tingkatan orang berpuasa yang kedua. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Lathoif Al-Ma’arif fii Maa Limawasim Al-‘Aam min Al-Wazhoif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim). Cetakan pertama tahun 1432 H. Penerbit Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. — Direvisi di pagi hari penuh berkah, 8 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Girisekar Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskeutamaan puasa
Ada yang taat pada Allah saat puasa saja. Di luar puasa barangkali ia tidak setaat ketika berpuasa. Ada pula orang yang taat pada Allah sepanjang waktu. Keduanya sama-sama baik. Namun yang disebut kedua lebih utama dari yang pertama. Ibnu Rajab Al-Hambali menyebutkan bahwa orang yang berpuasa ada dua tingkatan: Tingkatan pertama: Orang yang menjalankan puasa dengan menjauhi larangan saat puasa yaitu makan, minum, hubungan intim dan menghindarkan diri dari berbagai perkara yang diharamkan juga meninggalkan berbagai maksiat. Ketaatan tersebut hanya dilakukan saat puasa. Puasa tingkatan pertama ini akan mendapatkan karunia dan pahala yang besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada seseorang, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً اتِّقَاءَ اللَّهِ جَلَّ وَعَزَّ إِلاَّ أَعْطَاكَ اللَّهُ خَيْراً مِنْهُ “Jika engkau menjaga diri dari sesuatu karena Allah, maka tentu Allah akan memberimu yang lebih baik darinya.” (HR. Ahmad 5: 78. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Karena orang yang berpuasa meninggalkan makan, minum, dan hubungan intim karena Allah, maka Allah akan menganti dengan kenikmatan di surga seperti disebut dalam ayat, كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ “(kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al Haqqah: 24). Mujahid mengatakan bahwa ayat ini turun kepada orang-orang yang berpuasa. Lihat Lathoif Al-Ma’arif, hal. 21. Juga terkhusus bagi orang yang berpuasa disediakan pintu Ar Rayyan sebagaimana disebutkan dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih, dari Sahl bin Sa’ad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ يَدْخُلُ مَعَهُمْ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَدْخُلُونَ مِنْهُ فَإِذَا دَخَلَ آخِرُهُمْ أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ “Sesungguhnya di surga terdapat pintu yang disebut “Ar Rayyan”. Di dalamnya masuklah orang-orang yang berpuasa pada hari kiamat. Tidak ada orang lain yang memasuki pintu tersebut bersama mereka. Nanti akan dipanggil, “Di mana orang yang berpuasa?” Lalu mereka memasuki pintu tersebut. Jika orang terakhir telah memasukinya, pintu tersebut tertutup dan tidak satu pun yang bisa memasukinya lagi.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152). Tingkatan kedua: Berpuasa atau menahan diri dari berbagai hal yang Allah haramkan baik di bulan Ramadhan, juga bulan-bulan lainnya. Ketaatan yang dilakukan bukan saat puasa saja namun sepanjang waktu. Ia terus konsisten dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ia pun tidak melampaui batasan Allah. Ia meninggalkan kenikmatan dunia dan mengharap balasan di akhirat kelak. Sehingga hari berbukanya yaitu waktu merasakan nikmat ketika berjumpa dengan Allah di akhirat.Tingkatan kedua ini lebih tinggi daripada tingkatan pertama. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Siapa yang berpuasa menahan syahwatnya di dunia, ia akan dapati kenikmatan tersebut di jannah (surga). Siapa yang meninggalkan ketergantungan pada selain Allah, maka ia akan menantikan balasannya ketika berjumpa dengan-Nya. مَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ اللَّهِ فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لَآَتٍ “Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang.” (QS. Al ‘Ankabut: 5). (Lathoif Al-Ma’arif, hal. 285). Raihlah tingkatan puasa di atas. Sangat baik sekali kita dapat meraih tingkatan orang berpuasa yang kedua. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Lathoif Al-Ma’arif fii Maa Limawasim Al-‘Aam min Al-Wazhoif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim). Cetakan pertama tahun 1432 H. Penerbit Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. — Direvisi di pagi hari penuh berkah, 8 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Girisekar Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskeutamaan puasa


Ada yang taat pada Allah saat puasa saja. Di luar puasa barangkali ia tidak setaat ketika berpuasa. Ada pula orang yang taat pada Allah sepanjang waktu. Keduanya sama-sama baik. Namun yang disebut kedua lebih utama dari yang pertama. Ibnu Rajab Al-Hambali menyebutkan bahwa orang yang berpuasa ada dua tingkatan: Tingkatan pertama: Orang yang menjalankan puasa dengan menjauhi larangan saat puasa yaitu makan, minum, hubungan intim dan menghindarkan diri dari berbagai perkara yang diharamkan juga meninggalkan berbagai maksiat. Ketaatan tersebut hanya dilakukan saat puasa. Puasa tingkatan pertama ini akan mendapatkan karunia dan pahala yang besar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada seseorang, إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً اتِّقَاءَ اللَّهِ جَلَّ وَعَزَّ إِلاَّ أَعْطَاكَ اللَّهُ خَيْراً مِنْهُ “Jika engkau menjaga diri dari sesuatu karena Allah, maka tentu Allah akan memberimu yang lebih baik darinya.” (HR. Ahmad 5: 78. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Karena orang yang berpuasa meninggalkan makan, minum, dan hubungan intim karena Allah, maka Allah akan menganti dengan kenikmatan di surga seperti disebut dalam ayat, كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ “(kepada mereka dikatakan): “Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.” (QS. Al Haqqah: 24). Mujahid mengatakan bahwa ayat ini turun kepada orang-orang yang berpuasa. Lihat Lathoif Al-Ma’arif, hal. 21. Juga terkhusus bagi orang yang berpuasa disediakan pintu Ar Rayyan sebagaimana disebutkan dalam hadits yang muttafaqun ‘alaih, dari Sahl bin Sa’ad, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ يَدْخُلُ مَعَهُمْ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَدْخُلُونَ مِنْهُ فَإِذَا دَخَلَ آخِرُهُمْ أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ “Sesungguhnya di surga terdapat pintu yang disebut “Ar Rayyan”. Di dalamnya masuklah orang-orang yang berpuasa pada hari kiamat. Tidak ada orang lain yang memasuki pintu tersebut bersama mereka. Nanti akan dipanggil, “Di mana orang yang berpuasa?” Lalu mereka memasuki pintu tersebut. Jika orang terakhir telah memasukinya, pintu tersebut tertutup dan tidak satu pun yang bisa memasukinya lagi.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152). Tingkatan kedua: Berpuasa atau menahan diri dari berbagai hal yang Allah haramkan baik di bulan Ramadhan, juga bulan-bulan lainnya. Ketaatan yang dilakukan bukan saat puasa saja namun sepanjang waktu. Ia terus konsisten dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ia pun tidak melampaui batasan Allah. Ia meninggalkan kenikmatan dunia dan mengharap balasan di akhirat kelak. Sehingga hari berbukanya yaitu waktu merasakan nikmat ketika berjumpa dengan Allah di akhirat.Tingkatan kedua ini lebih tinggi daripada tingkatan pertama. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Siapa yang berpuasa menahan syahwatnya di dunia, ia akan dapati kenikmatan tersebut di jannah (surga). Siapa yang meninggalkan ketergantungan pada selain Allah, maka ia akan menantikan balasannya ketika berjumpa dengan-Nya. مَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ اللَّهِ فَإِنَّ أَجَلَ اللَّهِ لَآَتٍ “Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang.” (QS. Al ‘Ankabut: 5). (Lathoif Al-Ma’arif, hal. 285). Raihlah tingkatan puasa di atas. Sangat baik sekali kita dapat meraih tingkatan orang berpuasa yang kedua. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Lathoif Al-Ma’arif fii Maa Limawasim Al-‘Aam min Al-Wazhoif. Cetakan pertama tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. Syarh Samahatusy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ‘ala Kitab Wazhoif Ramadhan (kitab ringkasan dari Lathoiful Ma’arif Ibnu Rajab dan tambahan dari ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim). Cetakan pertama tahun 1432 H. Penerbit Muassasah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz. — Direvisi di pagi hari penuh berkah, 8 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Girisekar Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskeutamaan puasa

Bolehnya Hubungan Intim dengan Wanita Junub, Tidak dengan Wanita Haidh

Seperti kita ketahui bersama bahwa wanita haidh barulah boleh disetubuhi jika telah mandi lebih dahulu. Seperti diterangkan dalam tulisan di sini. Kenapa hal ini berbeda dengan wanita yang mengalami junub? Misalnya, istri yang telah disetubuhi suami, berarti dalam keadaan junub. Jika suami ingin mengulangi hubungan intim, tidak harus bagi istri mandi wajib, namun bisa langsung mengulangi hubungan intim. Lihat di sini bagaimana cara mengulangi hubungan intim. Apa alasan wanita haidh dan wanita junub dibedakan? Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Hadats haidh yang terdapat pada wanita haidh menyebabkan ia tidak boleh disetubuhi. Hadats haidh tersebut barulah hilang jika mandi (setelah darah berhenti). Hal ini berbeda dengan hadats pada orang yang junub. Orang yang junub tidaklah dilarang bersetubuh. Larangan tersebut sama sekali tidak ada pada orang yang junub.” (Badai’ul Fawaidh, dinukil dari Al Furuq Al Fiqhiyyah, 1: 425). Apa dalilnya kenapa wanita haidh baru boleh disetubuhi setelah mandi? Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. ” (QS. Al Baqarah: 222). “Apabila mereka telah suci” yang dimaksud adalah setelah mereka mandi. Demikianlah yang ditafsirkan oleh Ibnu ‘Abbas. Sedangkan untuk orang yang junub tidak dipersyaratkan untuk mandi lebih dahulu jika ingin mengulangi persetubuhan. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al-Baqarah: 187). Adapun dalil dari hadits adalah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim no. 308). Di dalam hadits di atas disebutkan bolehnya menyetubuhi istri kedua kalinya dan tidak dipersyaratkan mandi baik untuk suami atau pun istrinya. Kesimpulannya, tidak boleh menyetubuhi wanita yang telah suci dari haidh sampai ia mandi. Hal ini berbeda dengan masalah junub. Semoga paham akan perbedaan dua hal ini. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Furuq Al-Fiqhiyyah ‘indal Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Cetakan kedua tahun 1432 H. Dr. Sayyid Habib Al-Afghaniy. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul, 7 Sya’ban 1436 H. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdarah haidh hubungan intim mandi junub

Bolehnya Hubungan Intim dengan Wanita Junub, Tidak dengan Wanita Haidh

Seperti kita ketahui bersama bahwa wanita haidh barulah boleh disetubuhi jika telah mandi lebih dahulu. Seperti diterangkan dalam tulisan di sini. Kenapa hal ini berbeda dengan wanita yang mengalami junub? Misalnya, istri yang telah disetubuhi suami, berarti dalam keadaan junub. Jika suami ingin mengulangi hubungan intim, tidak harus bagi istri mandi wajib, namun bisa langsung mengulangi hubungan intim. Lihat di sini bagaimana cara mengulangi hubungan intim. Apa alasan wanita haidh dan wanita junub dibedakan? Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Hadats haidh yang terdapat pada wanita haidh menyebabkan ia tidak boleh disetubuhi. Hadats haidh tersebut barulah hilang jika mandi (setelah darah berhenti). Hal ini berbeda dengan hadats pada orang yang junub. Orang yang junub tidaklah dilarang bersetubuh. Larangan tersebut sama sekali tidak ada pada orang yang junub.” (Badai’ul Fawaidh, dinukil dari Al Furuq Al Fiqhiyyah, 1: 425). Apa dalilnya kenapa wanita haidh baru boleh disetubuhi setelah mandi? Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. ” (QS. Al Baqarah: 222). “Apabila mereka telah suci” yang dimaksud adalah setelah mereka mandi. Demikianlah yang ditafsirkan oleh Ibnu ‘Abbas. Sedangkan untuk orang yang junub tidak dipersyaratkan untuk mandi lebih dahulu jika ingin mengulangi persetubuhan. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al-Baqarah: 187). Adapun dalil dari hadits adalah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim no. 308). Di dalam hadits di atas disebutkan bolehnya menyetubuhi istri kedua kalinya dan tidak dipersyaratkan mandi baik untuk suami atau pun istrinya. Kesimpulannya, tidak boleh menyetubuhi wanita yang telah suci dari haidh sampai ia mandi. Hal ini berbeda dengan masalah junub. Semoga paham akan perbedaan dua hal ini. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Furuq Al-Fiqhiyyah ‘indal Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Cetakan kedua tahun 1432 H. Dr. Sayyid Habib Al-Afghaniy. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul, 7 Sya’ban 1436 H. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdarah haidh hubungan intim mandi junub
Seperti kita ketahui bersama bahwa wanita haidh barulah boleh disetubuhi jika telah mandi lebih dahulu. Seperti diterangkan dalam tulisan di sini. Kenapa hal ini berbeda dengan wanita yang mengalami junub? Misalnya, istri yang telah disetubuhi suami, berarti dalam keadaan junub. Jika suami ingin mengulangi hubungan intim, tidak harus bagi istri mandi wajib, namun bisa langsung mengulangi hubungan intim. Lihat di sini bagaimana cara mengulangi hubungan intim. Apa alasan wanita haidh dan wanita junub dibedakan? Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Hadats haidh yang terdapat pada wanita haidh menyebabkan ia tidak boleh disetubuhi. Hadats haidh tersebut barulah hilang jika mandi (setelah darah berhenti). Hal ini berbeda dengan hadats pada orang yang junub. Orang yang junub tidaklah dilarang bersetubuh. Larangan tersebut sama sekali tidak ada pada orang yang junub.” (Badai’ul Fawaidh, dinukil dari Al Furuq Al Fiqhiyyah, 1: 425). Apa dalilnya kenapa wanita haidh baru boleh disetubuhi setelah mandi? Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. ” (QS. Al Baqarah: 222). “Apabila mereka telah suci” yang dimaksud adalah setelah mereka mandi. Demikianlah yang ditafsirkan oleh Ibnu ‘Abbas. Sedangkan untuk orang yang junub tidak dipersyaratkan untuk mandi lebih dahulu jika ingin mengulangi persetubuhan. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al-Baqarah: 187). Adapun dalil dari hadits adalah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim no. 308). Di dalam hadits di atas disebutkan bolehnya menyetubuhi istri kedua kalinya dan tidak dipersyaratkan mandi baik untuk suami atau pun istrinya. Kesimpulannya, tidak boleh menyetubuhi wanita yang telah suci dari haidh sampai ia mandi. Hal ini berbeda dengan masalah junub. Semoga paham akan perbedaan dua hal ini. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Furuq Al-Fiqhiyyah ‘indal Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Cetakan kedua tahun 1432 H. Dr. Sayyid Habib Al-Afghaniy. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul, 7 Sya’ban 1436 H. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdarah haidh hubungan intim mandi junub


Seperti kita ketahui bersama bahwa wanita haidh barulah boleh disetubuhi jika telah mandi lebih dahulu. Seperti diterangkan dalam tulisan di sini. Kenapa hal ini berbeda dengan wanita yang mengalami junub? Misalnya, istri yang telah disetubuhi suami, berarti dalam keadaan junub. Jika suami ingin mengulangi hubungan intim, tidak harus bagi istri mandi wajib, namun bisa langsung mengulangi hubungan intim. Lihat di sini bagaimana cara mengulangi hubungan intim. Apa alasan wanita haidh dan wanita junub dibedakan? Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Hadats haidh yang terdapat pada wanita haidh menyebabkan ia tidak boleh disetubuhi. Hadats haidh tersebut barulah hilang jika mandi (setelah darah berhenti). Hal ini berbeda dengan hadats pada orang yang junub. Orang yang junub tidaklah dilarang bersetubuh. Larangan tersebut sama sekali tidak ada pada orang yang junub.” (Badai’ul Fawaidh, dinukil dari Al Furuq Al Fiqhiyyah, 1: 425). Apa dalilnya kenapa wanita haidh baru boleh disetubuhi setelah mandi? Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. ” (QS. Al Baqarah: 222). “Apabila mereka telah suci” yang dimaksud adalah setelah mereka mandi. Demikianlah yang ditafsirkan oleh Ibnu ‘Abbas. Sedangkan untuk orang yang junub tidak dipersyaratkan untuk mandi lebih dahulu jika ingin mengulangi persetubuhan. Sebagaimana disebutkan dalam ayat, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al-Baqarah: 187). Adapun dalil dari hadits adalah hadits yang terdapat dalam Shahih Muslim, عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ ». زَادَ أَبُو بَكْرٍ فِى حَدِيثِهِ بَيْنَهُمَا وُضُوءًا وَقَالَ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يُعَاوِدَ Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya lalu ia ingin mengulanginya, maka hendaklah ia berwudhu.” Abu Bakr dalam haditsnya menambahkan, “Hendaklah menambahkan wudhu di antara kedua hubungan intim tersebut.” Lalu ditambahkan, “Jika ia ingin mengulangi hubungan intim.” (HR. Muslim no. 308). Di dalam hadits di atas disebutkan bolehnya menyetubuhi istri kedua kalinya dan tidak dipersyaratkan mandi baik untuk suami atau pun istrinya. Kesimpulannya, tidak boleh menyetubuhi wanita yang telah suci dari haidh sampai ia mandi. Hal ini berbeda dengan masalah junub. Semoga paham akan perbedaan dua hal ini. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Furuq Al-Fiqhiyyah ‘indal Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Cetakan kedua tahun 1432 H. Dr. Sayyid Habib Al-Afghaniy. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang Gunungkidul, 7 Sya’ban 1436 H. Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdarah haidh hubungan intim mandi junub

Tujuan Hubungan Intim untuk Mendapatkan Anak

Di antara tujuan nikah dan hubungan intim adalah untuk mendapatkan keturunan atau anak. Apa dalilnya? Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70. Itulah alasan menikah, yaitu untuk meraih keturunan. عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwainiy. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun di Darush Sholihin Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 7 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshubungan intim suami istri

Tujuan Hubungan Intim untuk Mendapatkan Anak

Di antara tujuan nikah dan hubungan intim adalah untuk mendapatkan keturunan atau anak. Apa dalilnya? Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70. Itulah alasan menikah, yaitu untuk meraih keturunan. عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwainiy. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun di Darush Sholihin Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 7 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshubungan intim suami istri
Di antara tujuan nikah dan hubungan intim adalah untuk mendapatkan keturunan atau anak. Apa dalilnya? Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70. Itulah alasan menikah, yaitu untuk meraih keturunan. عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwainiy. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun di Darush Sholihin Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 7 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshubungan intim suami istri


Di antara tujuan nikah dan hubungan intim adalah untuk mendapatkan keturunan atau anak. Apa dalilnya? Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan, فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ “Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187). Mengenai tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, para ulama menafsirkan dengan anak. Berarti dapat diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan. Yang berpendapat seperti ini adalah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan). Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70. Itulah alasan menikah, yaitu untuk meraih keturunan. عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ « لاَ ». ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.” Kemudian ia mendatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang. Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no. 3229. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan) Semoga bermanfaat.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Abu Ishaq Al-Huwainiy. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun di Darush Sholihin Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 7 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshubungan intim suami istri

Hukum Shalawatan Diiringi Hadrah dan Marawis

Bagaimana jika shalawatan atau bacaan shalawat diiringi hadrah dan marawis? Bolehkah? Yang kami tahu, yang biasa menggunakan alat musik untuk puji-pujian adalah agama Nashrani. Ini yang penulis tahu sejak kecil ketika berada di lingkungan non-muslim di Papua sana. Namun beberapa waktu, penulis dapati pula pada umat Islam, ada juga irama musik dalam lagu pujian dan shalawat yang ini ada pada hadrah dan marawis. Setelah tahu demikian, penulis pun bertanya, kenapa sampai bisa serupa dengan Nashrani? Penulis juga bertanya-tanya dalam hati, apakah shalawatan dengan irama musik seperti itu dapat dianggap memuji dan menjanjung Allah dan Rasul-Nya? Padahal dalam shalat saja, kita baru bisa khusyu’ dengan membaca dan merenungkan kandungan ayat atau dzikir yang dibaca dalam shalat. Tanpa seperti itu, kita tidak dapat berdzikir, memuji Allah, dan membaca ayat dengan baik. Apalagi sebenarnya Islam sangat membenci alat musik. Bahkan tanda semakin dekatnya akhir zaman yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sebut dari jauh hari adalah dengan ada yang menghalalkan alat musik. Coba renungkan hadits dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari, ia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ – يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 5590). Yang dimaksud oleh Al-Ma’azif dalam hadits di atas adalah sesuatu yang melalaikan (Al-Malahiy). Sedangkan Imam Al-Qurthubi, dari Al-Jauhari menyatakan bahwa Al-Ma’azif adalah Al-Ghina’ (alat musik). Demikian penjelasan dalam Fathul Bari (10: 54) karya Ibnu Hajar. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz menyatakan bahwa ma’azif –seperti yang disebut dalam hadits di atas- adalah alat musik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa di akhir zaman ada yang menghalalkan khamar, zina dan sutera. Itulah tanda nubuwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memang benar nyata terjadi. Hadits di atas menunjukkan akan haramnya alat musik. Hadits itu juga menunjukkan celaan bagi yang menghalalkannya sebagaimana tercela pula bagi yang menghalalkan khamar dan zina. Berbagai ayat dan hadits –kata Syaikh Ibnu Baz yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia- menunjukkan bahwa adanya peringatan keras terhadap alat-alat musik. Siapa yang membolehkan alat musik, maka benar-benar ia telah terjatuh dalam kemungkaran yang begitu besar. Demikian disebutkan oleh Syaikh Ibnu Baz dalam Majmu’ Al Fatwa, 3: 423-424. Ibnu Taimiyah yang lebih jauh sebelumnya dari masa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah menyatakan bahwa tidak ada dari generasi terbaik umat ini yang beribadah dengan alat musik. Secara jelas Ibnu Taimiyah menyatakan, “Ketahuilah, tidak ada ahli agama, orang shalih, orang yang zuhud dan ahli ibadah yang ada di masa kejayaan Islam atau di masa tiga generasi awal, mulai dari yang di Hijaz, Syam, Yaman, Mesir, Maghrib, Irak, Khurasan yang kumpul-kumpul untuk mendengarkan orang yang bersiul dan bertepuk tangan. Tidak ada juga di antara mereka yang memainkan dhuf (rebana), memainkan telapak tangan, memainkan kayu. Yang seperti itu hanya terjadi setelah zaman generasi terbaik tadi, yaitu di akhir-akhir abad kedua. Para ulama sebenarnya mengingkari keras pula hal tersebut.” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 569) Dari penjelasan di atas, kira-kira apa yang bisa kita nilai dari shalawatan yang diiringi hadrah dan marawis? Apakah mungkin puji-pujian serta shalawatan diiringi dengan sesuatu yang Allah benci? Anda bisa simpulkan sendiri dengan merenungkan secara seksama penjelasan penulis di atas. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin Girisekar Panggang GK, 10: 34 PM, 6 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmusik shalawat

Hukum Shalawatan Diiringi Hadrah dan Marawis

Bagaimana jika shalawatan atau bacaan shalawat diiringi hadrah dan marawis? Bolehkah? Yang kami tahu, yang biasa menggunakan alat musik untuk puji-pujian adalah agama Nashrani. Ini yang penulis tahu sejak kecil ketika berada di lingkungan non-muslim di Papua sana. Namun beberapa waktu, penulis dapati pula pada umat Islam, ada juga irama musik dalam lagu pujian dan shalawat yang ini ada pada hadrah dan marawis. Setelah tahu demikian, penulis pun bertanya, kenapa sampai bisa serupa dengan Nashrani? Penulis juga bertanya-tanya dalam hati, apakah shalawatan dengan irama musik seperti itu dapat dianggap memuji dan menjanjung Allah dan Rasul-Nya? Padahal dalam shalat saja, kita baru bisa khusyu’ dengan membaca dan merenungkan kandungan ayat atau dzikir yang dibaca dalam shalat. Tanpa seperti itu, kita tidak dapat berdzikir, memuji Allah, dan membaca ayat dengan baik. Apalagi sebenarnya Islam sangat membenci alat musik. Bahkan tanda semakin dekatnya akhir zaman yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sebut dari jauh hari adalah dengan ada yang menghalalkan alat musik. Coba renungkan hadits dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari, ia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ – يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 5590). Yang dimaksud oleh Al-Ma’azif dalam hadits di atas adalah sesuatu yang melalaikan (Al-Malahiy). Sedangkan Imam Al-Qurthubi, dari Al-Jauhari menyatakan bahwa Al-Ma’azif adalah Al-Ghina’ (alat musik). Demikian penjelasan dalam Fathul Bari (10: 54) karya Ibnu Hajar. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz menyatakan bahwa ma’azif –seperti yang disebut dalam hadits di atas- adalah alat musik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa di akhir zaman ada yang menghalalkan khamar, zina dan sutera. Itulah tanda nubuwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memang benar nyata terjadi. Hadits di atas menunjukkan akan haramnya alat musik. Hadits itu juga menunjukkan celaan bagi yang menghalalkannya sebagaimana tercela pula bagi yang menghalalkan khamar dan zina. Berbagai ayat dan hadits –kata Syaikh Ibnu Baz yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia- menunjukkan bahwa adanya peringatan keras terhadap alat-alat musik. Siapa yang membolehkan alat musik, maka benar-benar ia telah terjatuh dalam kemungkaran yang begitu besar. Demikian disebutkan oleh Syaikh Ibnu Baz dalam Majmu’ Al Fatwa, 3: 423-424. Ibnu Taimiyah yang lebih jauh sebelumnya dari masa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah menyatakan bahwa tidak ada dari generasi terbaik umat ini yang beribadah dengan alat musik. Secara jelas Ibnu Taimiyah menyatakan, “Ketahuilah, tidak ada ahli agama, orang shalih, orang yang zuhud dan ahli ibadah yang ada di masa kejayaan Islam atau di masa tiga generasi awal, mulai dari yang di Hijaz, Syam, Yaman, Mesir, Maghrib, Irak, Khurasan yang kumpul-kumpul untuk mendengarkan orang yang bersiul dan bertepuk tangan. Tidak ada juga di antara mereka yang memainkan dhuf (rebana), memainkan telapak tangan, memainkan kayu. Yang seperti itu hanya terjadi setelah zaman generasi terbaik tadi, yaitu di akhir-akhir abad kedua. Para ulama sebenarnya mengingkari keras pula hal tersebut.” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 569) Dari penjelasan di atas, kira-kira apa yang bisa kita nilai dari shalawatan yang diiringi hadrah dan marawis? Apakah mungkin puji-pujian serta shalawatan diiringi dengan sesuatu yang Allah benci? Anda bisa simpulkan sendiri dengan merenungkan secara seksama penjelasan penulis di atas. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin Girisekar Panggang GK, 10: 34 PM, 6 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmusik shalawat
Bagaimana jika shalawatan atau bacaan shalawat diiringi hadrah dan marawis? Bolehkah? Yang kami tahu, yang biasa menggunakan alat musik untuk puji-pujian adalah agama Nashrani. Ini yang penulis tahu sejak kecil ketika berada di lingkungan non-muslim di Papua sana. Namun beberapa waktu, penulis dapati pula pada umat Islam, ada juga irama musik dalam lagu pujian dan shalawat yang ini ada pada hadrah dan marawis. Setelah tahu demikian, penulis pun bertanya, kenapa sampai bisa serupa dengan Nashrani? Penulis juga bertanya-tanya dalam hati, apakah shalawatan dengan irama musik seperti itu dapat dianggap memuji dan menjanjung Allah dan Rasul-Nya? Padahal dalam shalat saja, kita baru bisa khusyu’ dengan membaca dan merenungkan kandungan ayat atau dzikir yang dibaca dalam shalat. Tanpa seperti itu, kita tidak dapat berdzikir, memuji Allah, dan membaca ayat dengan baik. Apalagi sebenarnya Islam sangat membenci alat musik. Bahkan tanda semakin dekatnya akhir zaman yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sebut dari jauh hari adalah dengan ada yang menghalalkan alat musik. Coba renungkan hadits dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari, ia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ – يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 5590). Yang dimaksud oleh Al-Ma’azif dalam hadits di atas adalah sesuatu yang melalaikan (Al-Malahiy). Sedangkan Imam Al-Qurthubi, dari Al-Jauhari menyatakan bahwa Al-Ma’azif adalah Al-Ghina’ (alat musik). Demikian penjelasan dalam Fathul Bari (10: 54) karya Ibnu Hajar. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz menyatakan bahwa ma’azif –seperti yang disebut dalam hadits di atas- adalah alat musik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa di akhir zaman ada yang menghalalkan khamar, zina dan sutera. Itulah tanda nubuwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memang benar nyata terjadi. Hadits di atas menunjukkan akan haramnya alat musik. Hadits itu juga menunjukkan celaan bagi yang menghalalkannya sebagaimana tercela pula bagi yang menghalalkan khamar dan zina. Berbagai ayat dan hadits –kata Syaikh Ibnu Baz yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia- menunjukkan bahwa adanya peringatan keras terhadap alat-alat musik. Siapa yang membolehkan alat musik, maka benar-benar ia telah terjatuh dalam kemungkaran yang begitu besar. Demikian disebutkan oleh Syaikh Ibnu Baz dalam Majmu’ Al Fatwa, 3: 423-424. Ibnu Taimiyah yang lebih jauh sebelumnya dari masa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah menyatakan bahwa tidak ada dari generasi terbaik umat ini yang beribadah dengan alat musik. Secara jelas Ibnu Taimiyah menyatakan, “Ketahuilah, tidak ada ahli agama, orang shalih, orang yang zuhud dan ahli ibadah yang ada di masa kejayaan Islam atau di masa tiga generasi awal, mulai dari yang di Hijaz, Syam, Yaman, Mesir, Maghrib, Irak, Khurasan yang kumpul-kumpul untuk mendengarkan orang yang bersiul dan bertepuk tangan. Tidak ada juga di antara mereka yang memainkan dhuf (rebana), memainkan telapak tangan, memainkan kayu. Yang seperti itu hanya terjadi setelah zaman generasi terbaik tadi, yaitu di akhir-akhir abad kedua. Para ulama sebenarnya mengingkari keras pula hal tersebut.” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 569) Dari penjelasan di atas, kira-kira apa yang bisa kita nilai dari shalawatan yang diiringi hadrah dan marawis? Apakah mungkin puji-pujian serta shalawatan diiringi dengan sesuatu yang Allah benci? Anda bisa simpulkan sendiri dengan merenungkan secara seksama penjelasan penulis di atas. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin Girisekar Panggang GK, 10: 34 PM, 6 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmusik shalawat


Bagaimana jika shalawatan atau bacaan shalawat diiringi hadrah dan marawis? Bolehkah? Yang kami tahu, yang biasa menggunakan alat musik untuk puji-pujian adalah agama Nashrani. Ini yang penulis tahu sejak kecil ketika berada di lingkungan non-muslim di Papua sana. Namun beberapa waktu, penulis dapati pula pada umat Islam, ada juga irama musik dalam lagu pujian dan shalawat yang ini ada pada hadrah dan marawis. Setelah tahu demikian, penulis pun bertanya, kenapa sampai bisa serupa dengan Nashrani? Penulis juga bertanya-tanya dalam hati, apakah shalawatan dengan irama musik seperti itu dapat dianggap memuji dan menjanjung Allah dan Rasul-Nya? Padahal dalam shalat saja, kita baru bisa khusyu’ dengan membaca dan merenungkan kandungan ayat atau dzikir yang dibaca dalam shalat. Tanpa seperti itu, kita tidak dapat berdzikir, memuji Allah, dan membaca ayat dengan baik. Apalagi sebenarnya Islam sangat membenci alat musik. Bahkan tanda semakin dekatnya akhir zaman yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah sebut dari jauh hari adalah dengan ada yang menghalalkan alat musik. Coba renungkan hadits dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari, ia menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُمْ ، يَأْتِيهِمْ – يَعْنِى الْفَقِيرَ – لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا . فَيُبَيِّتُهُمُ اللَّهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ “Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari no. 5590). Yang dimaksud oleh Al-Ma’azif dalam hadits di atas adalah sesuatu yang melalaikan (Al-Malahiy). Sedangkan Imam Al-Qurthubi, dari Al-Jauhari menyatakan bahwa Al-Ma’azif adalah Al-Ghina’ (alat musik). Demikian penjelasan dalam Fathul Bari (10: 54) karya Ibnu Hajar. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz menyatakan bahwa ma’azif –seperti yang disebut dalam hadits di atas- adalah alat musik. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan bahwa di akhir zaman ada yang menghalalkan khamar, zina dan sutera. Itulah tanda nubuwah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memang benar nyata terjadi. Hadits di atas menunjukkan akan haramnya alat musik. Hadits itu juga menunjukkan celaan bagi yang menghalalkannya sebagaimana tercela pula bagi yang menghalalkan khamar dan zina. Berbagai ayat dan hadits –kata Syaikh Ibnu Baz yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia- menunjukkan bahwa adanya peringatan keras terhadap alat-alat musik. Siapa yang membolehkan alat musik, maka benar-benar ia telah terjatuh dalam kemungkaran yang begitu besar. Demikian disebutkan oleh Syaikh Ibnu Baz dalam Majmu’ Al Fatwa, 3: 423-424. Ibnu Taimiyah yang lebih jauh sebelumnya dari masa Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz pernah menyatakan bahwa tidak ada dari generasi terbaik umat ini yang beribadah dengan alat musik. Secara jelas Ibnu Taimiyah menyatakan, “Ketahuilah, tidak ada ahli agama, orang shalih, orang yang zuhud dan ahli ibadah yang ada di masa kejayaan Islam atau di masa tiga generasi awal, mulai dari yang di Hijaz, Syam, Yaman, Mesir, Maghrib, Irak, Khurasan yang kumpul-kumpul untuk mendengarkan orang yang bersiul dan bertepuk tangan. Tidak ada juga di antara mereka yang memainkan dhuf (rebana), memainkan telapak tangan, memainkan kayu. Yang seperti itu hanya terjadi setelah zaman generasi terbaik tadi, yaitu di akhir-akhir abad kedua. Para ulama sebenarnya mengingkari keras pula hal tersebut.” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 569) Dari penjelasan di atas, kira-kira apa yang bisa kita nilai dari shalawatan yang diiringi hadrah dan marawis? Apakah mungkin puji-pujian serta shalawatan diiringi dengan sesuatu yang Allah benci? Anda bisa simpulkan sendiri dengan merenungkan secara seksama penjelasan penulis di atas. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin Girisekar Panggang GK, 10: 34 PM, 6 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmusik shalawat

6 Tips Mencari Kerja

Ada beberapa tips yang moga bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari kerja. 1- Pahamilah, Setiap Jiwa Tidak Akan Mati Sampai Rezekinya Sempurna Ingat, setiap jiwa tidak akan mati sampai rezekinya sempurna. Kalau sudah ada jaminan demikian, setiap yang bekerja teruslah bekerja, jangan khawatir dengan jatah rezekinya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits di atas diperintahkan untuk mencari rezeki dengan cara yang halal. Janganlah rezeki tadi dicari dengan cara bermaksiat atau dengan menghalalkan segala cara. Kenapa ada yang menempuh cara yang haram dalam mencari rezeki? Di antaranya karena sudah putus asa dari rezeki Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. 2- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram Dalam mencari pekerjaan berusalah untuk menyeleksi pekerjaan. Carilah yang halal dan jauhilah yang haram. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika cara yang ditempuh adalah cara yang halal, tentu akan berpengaruh pada ampuhnya do’a. Sebaliknya, yang ditempuh adalah cara yang tidak halal, lihat saja bagaimana akibat buruknya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015) Yusuf bin Asbath berkata, بَلَغَنَا أنَّ دُعَاءَ العَبْدِ يَحْبِسُ عَنِ السَّمَاوَاتِ بِسُوْءِ المطْعَمِ “Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.” Lihatlah para salaf sangat memperhatikan apa yang mereka masukkan dalam perutnya. Ada yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqash, تُسْتَجَابُ دَعْوَتُكَ مِنْ بَيْنَ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ؟ فَقَالَ : مَا رَفَعْتُ إِلَى فَمِي لُقْمَةً إِلاَّ وَأَنَا عَالِمٌ مِنْ أَيْنَ مَجِيْئُهَا ، وَمِنْ أَيْنَ خَرَجَتْ “Apa yang membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?” “Aku tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan aku mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad. Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَسْتَجِيْبَ اللهُ دَعْوَتَهُ ، فَلْيُطِبْ طُعْمَتَهُ “Siapa yang berharap do’anya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 275-276) 3- Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad 4: 141, hasan lighoirihi) Kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya. Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita tahu bahwa tujuan dalam mencari rezeki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah pekerjaan yang penghasilannya paling besar. Karena penghasilan yang besar belum tentu berkah. Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 6: 10. Pekerjaan yang gajinya besar pun kadang sampai melalaikan dari ibadah seperti shalat. Sungguh mengkhawatirkan. 4- Jauhkan Diri dari Pekerjan Meminta-Minta Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Perlu dipahami bahwa hanya tiga orang yang diperbolehkan meminta-minta sebagaimana disebutkan dalam hadits Qabishah, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا قَبِيصَةُ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ لأَحَدِ ثَلاَثَةٍ رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُومَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبِيصَةُ سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا “Wahai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, ‘Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan’, maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain ketiga hal itu, wahai Qabishah adalah haram dan orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram.” (HR. Muslim no. 1044) Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari no. 1476). Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya. 5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan, لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ “Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605). Apa hikmah terlarangnya menimbun barang? Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43). Namanya orang yang berutang, rata-rata adalah rakyat kecil atau mereka memang orang yang butuh. Apakah pantas orang yang butuh semacam itu disengsarakan? Rata-rata pula orang bisa stress dan bahkan bisa gantung diri hanya karena tumpukan utang pada para rentenir. Karena prinsip utang di zaman ini hanyalah untuk mencari untung. Dan itu menyengsarakan rakyat jelata sama halnya menimbun barang yang penulis singgung di atas. Bahkan di tempat kami di Gunungkidul, rata-rata yang gantung diri atau bunuh diri adalah karena masalah utang yang berat yang mesti dilunasi di rentenir. Bahkan tingkat bunuh diri di Gunungkidul dapat dibilang sangat tinggi. Sebab utama karena masalah ekonomi yaitu numpuknya utang. Bank saat ini tak jauh dari kerjaan para rentenir walau mungkin bunganya lebih ringan. Tetapi riba tetap haram tak pandang ringannya. Karena para ulama menyepakati, “Setiap utang piutang yang di dalamnya meraup keuntungan (ada manfaat yang diambil), maka itu adalah riba.” 6- Banyak Do’a Supaya dapat Rezeki yang Halal Tanpa do’a dan tanpa banyak memohon pada Allah, kita sulit mendapatkan yang halal. Hanya dengan banyak terus memohon pada Allah, kita akan dipermudah untuk raih yang halal. Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak” [Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani) Share tulisan ini jika menarik. Moga membuka hati yang lain. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Baiturrahim, Klampok, Purwosari, Gunungkidul Selesai disusun di Darush Sholihin Gunungkidul, Jumat, 4 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshalal haram mengemis pengemis rezeki riba

6 Tips Mencari Kerja

Ada beberapa tips yang moga bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari kerja. 1- Pahamilah, Setiap Jiwa Tidak Akan Mati Sampai Rezekinya Sempurna Ingat, setiap jiwa tidak akan mati sampai rezekinya sempurna. Kalau sudah ada jaminan demikian, setiap yang bekerja teruslah bekerja, jangan khawatir dengan jatah rezekinya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits di atas diperintahkan untuk mencari rezeki dengan cara yang halal. Janganlah rezeki tadi dicari dengan cara bermaksiat atau dengan menghalalkan segala cara. Kenapa ada yang menempuh cara yang haram dalam mencari rezeki? Di antaranya karena sudah putus asa dari rezeki Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. 2- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram Dalam mencari pekerjaan berusalah untuk menyeleksi pekerjaan. Carilah yang halal dan jauhilah yang haram. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika cara yang ditempuh adalah cara yang halal, tentu akan berpengaruh pada ampuhnya do’a. Sebaliknya, yang ditempuh adalah cara yang tidak halal, lihat saja bagaimana akibat buruknya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015) Yusuf bin Asbath berkata, بَلَغَنَا أنَّ دُعَاءَ العَبْدِ يَحْبِسُ عَنِ السَّمَاوَاتِ بِسُوْءِ المطْعَمِ “Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.” Lihatlah para salaf sangat memperhatikan apa yang mereka masukkan dalam perutnya. Ada yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqash, تُسْتَجَابُ دَعْوَتُكَ مِنْ بَيْنَ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ؟ فَقَالَ : مَا رَفَعْتُ إِلَى فَمِي لُقْمَةً إِلاَّ وَأَنَا عَالِمٌ مِنْ أَيْنَ مَجِيْئُهَا ، وَمِنْ أَيْنَ خَرَجَتْ “Apa yang membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?” “Aku tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan aku mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad. Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَسْتَجِيْبَ اللهُ دَعْوَتَهُ ، فَلْيُطِبْ طُعْمَتَهُ “Siapa yang berharap do’anya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 275-276) 3- Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad 4: 141, hasan lighoirihi) Kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya. Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita tahu bahwa tujuan dalam mencari rezeki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah pekerjaan yang penghasilannya paling besar. Karena penghasilan yang besar belum tentu berkah. Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 6: 10. Pekerjaan yang gajinya besar pun kadang sampai melalaikan dari ibadah seperti shalat. Sungguh mengkhawatirkan. 4- Jauhkan Diri dari Pekerjan Meminta-Minta Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Perlu dipahami bahwa hanya tiga orang yang diperbolehkan meminta-minta sebagaimana disebutkan dalam hadits Qabishah, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا قَبِيصَةُ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ لأَحَدِ ثَلاَثَةٍ رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُومَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبِيصَةُ سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا “Wahai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, ‘Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan’, maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain ketiga hal itu, wahai Qabishah adalah haram dan orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram.” (HR. Muslim no. 1044) Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari no. 1476). Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya. 5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan, لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ “Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605). Apa hikmah terlarangnya menimbun barang? Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43). Namanya orang yang berutang, rata-rata adalah rakyat kecil atau mereka memang orang yang butuh. Apakah pantas orang yang butuh semacam itu disengsarakan? Rata-rata pula orang bisa stress dan bahkan bisa gantung diri hanya karena tumpukan utang pada para rentenir. Karena prinsip utang di zaman ini hanyalah untuk mencari untung. Dan itu menyengsarakan rakyat jelata sama halnya menimbun barang yang penulis singgung di atas. Bahkan di tempat kami di Gunungkidul, rata-rata yang gantung diri atau bunuh diri adalah karena masalah utang yang berat yang mesti dilunasi di rentenir. Bahkan tingkat bunuh diri di Gunungkidul dapat dibilang sangat tinggi. Sebab utama karena masalah ekonomi yaitu numpuknya utang. Bank saat ini tak jauh dari kerjaan para rentenir walau mungkin bunganya lebih ringan. Tetapi riba tetap haram tak pandang ringannya. Karena para ulama menyepakati, “Setiap utang piutang yang di dalamnya meraup keuntungan (ada manfaat yang diambil), maka itu adalah riba.” 6- Banyak Do’a Supaya dapat Rezeki yang Halal Tanpa do’a dan tanpa banyak memohon pada Allah, kita sulit mendapatkan yang halal. Hanya dengan banyak terus memohon pada Allah, kita akan dipermudah untuk raih yang halal. Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak” [Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani) Share tulisan ini jika menarik. Moga membuka hati yang lain. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Baiturrahim, Klampok, Purwosari, Gunungkidul Selesai disusun di Darush Sholihin Gunungkidul, Jumat, 4 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshalal haram mengemis pengemis rezeki riba
Ada beberapa tips yang moga bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari kerja. 1- Pahamilah, Setiap Jiwa Tidak Akan Mati Sampai Rezekinya Sempurna Ingat, setiap jiwa tidak akan mati sampai rezekinya sempurna. Kalau sudah ada jaminan demikian, setiap yang bekerja teruslah bekerja, jangan khawatir dengan jatah rezekinya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits di atas diperintahkan untuk mencari rezeki dengan cara yang halal. Janganlah rezeki tadi dicari dengan cara bermaksiat atau dengan menghalalkan segala cara. Kenapa ada yang menempuh cara yang haram dalam mencari rezeki? Di antaranya karena sudah putus asa dari rezeki Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. 2- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram Dalam mencari pekerjaan berusalah untuk menyeleksi pekerjaan. Carilah yang halal dan jauhilah yang haram. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika cara yang ditempuh adalah cara yang halal, tentu akan berpengaruh pada ampuhnya do’a. Sebaliknya, yang ditempuh adalah cara yang tidak halal, lihat saja bagaimana akibat buruknya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015) Yusuf bin Asbath berkata, بَلَغَنَا أنَّ دُعَاءَ العَبْدِ يَحْبِسُ عَنِ السَّمَاوَاتِ بِسُوْءِ المطْعَمِ “Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.” Lihatlah para salaf sangat memperhatikan apa yang mereka masukkan dalam perutnya. Ada yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqash, تُسْتَجَابُ دَعْوَتُكَ مِنْ بَيْنَ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ؟ فَقَالَ : مَا رَفَعْتُ إِلَى فَمِي لُقْمَةً إِلاَّ وَأَنَا عَالِمٌ مِنْ أَيْنَ مَجِيْئُهَا ، وَمِنْ أَيْنَ خَرَجَتْ “Apa yang membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?” “Aku tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan aku mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad. Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَسْتَجِيْبَ اللهُ دَعْوَتَهُ ، فَلْيُطِبْ طُعْمَتَهُ “Siapa yang berharap do’anya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 275-276) 3- Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad 4: 141, hasan lighoirihi) Kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya. Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita tahu bahwa tujuan dalam mencari rezeki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah pekerjaan yang penghasilannya paling besar. Karena penghasilan yang besar belum tentu berkah. Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 6: 10. Pekerjaan yang gajinya besar pun kadang sampai melalaikan dari ibadah seperti shalat. Sungguh mengkhawatirkan. 4- Jauhkan Diri dari Pekerjan Meminta-Minta Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Perlu dipahami bahwa hanya tiga orang yang diperbolehkan meminta-minta sebagaimana disebutkan dalam hadits Qabishah, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا قَبِيصَةُ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ لأَحَدِ ثَلاَثَةٍ رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُومَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبِيصَةُ سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا “Wahai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, ‘Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan’, maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain ketiga hal itu, wahai Qabishah adalah haram dan orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram.” (HR. Muslim no. 1044) Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari no. 1476). Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya. 5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan, لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ “Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605). Apa hikmah terlarangnya menimbun barang? Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43). Namanya orang yang berutang, rata-rata adalah rakyat kecil atau mereka memang orang yang butuh. Apakah pantas orang yang butuh semacam itu disengsarakan? Rata-rata pula orang bisa stress dan bahkan bisa gantung diri hanya karena tumpukan utang pada para rentenir. Karena prinsip utang di zaman ini hanyalah untuk mencari untung. Dan itu menyengsarakan rakyat jelata sama halnya menimbun barang yang penulis singgung di atas. Bahkan di tempat kami di Gunungkidul, rata-rata yang gantung diri atau bunuh diri adalah karena masalah utang yang berat yang mesti dilunasi di rentenir. Bahkan tingkat bunuh diri di Gunungkidul dapat dibilang sangat tinggi. Sebab utama karena masalah ekonomi yaitu numpuknya utang. Bank saat ini tak jauh dari kerjaan para rentenir walau mungkin bunganya lebih ringan. Tetapi riba tetap haram tak pandang ringannya. Karena para ulama menyepakati, “Setiap utang piutang yang di dalamnya meraup keuntungan (ada manfaat yang diambil), maka itu adalah riba.” 6- Banyak Do’a Supaya dapat Rezeki yang Halal Tanpa do’a dan tanpa banyak memohon pada Allah, kita sulit mendapatkan yang halal. Hanya dengan banyak terus memohon pada Allah, kita akan dipermudah untuk raih yang halal. Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak” [Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani) Share tulisan ini jika menarik. Moga membuka hati yang lain. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Baiturrahim, Klampok, Purwosari, Gunungkidul Selesai disusun di Darush Sholihin Gunungkidul, Jumat, 4 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshalal haram mengemis pengemis rezeki riba


Ada beberapa tips yang moga bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari kerja. 1- Pahamilah, Setiap Jiwa Tidak Akan Mati Sampai Rezekinya Sempurna Ingat, setiap jiwa tidak akan mati sampai rezekinya sempurna. Kalau sudah ada jaminan demikian, setiap yang bekerja teruslah bekerja, jangan khawatir dengan jatah rezekinya. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ رُوْحَ القُدُسِ نَفَثَ فِي رَوْعِي إِنَّ نَفْسًا لاَ تَمُوْتَ حَتَّى تَسْتَكْمِلَ رِزْقُهَا ، فَاتَّقُوْا اللهَ وَأَجْمِلُوْا فِي الطَّلَبِ ، وَلاَ يَحْمِلَنَّكُمْ اِسْتَبْطَاءَ الرِّزْقُ أَنْ تَطْلُبُوْهُ بِمَعَاصِي اللهَ ؛ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُدْرِكُ مَا عِنْدَهُ إِلاَّ بِطَاعَتِهِ “Sesungguhnya ruh qudus (Jibril), telah membisikkan ke dalam batinku bahwa setiap jiwa tidak akan mati sampai sempurna ajalnya dan dia habiskan semua jatah rezekinya. Karena itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaguslah cara dalam mengais rezeki. Jangan sampai tertundanya rezeki mendorong kalian untuk mencarinya dengan cara bermaksiat kepada Allah. Karena rezeki di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan taat kepada-Nya.” (HR. Musnad Ibnu Abi Syaibah 8: 129 dan Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 8: 166, hadits shahih. Lihat Silsilah Al-Ahadits As-Shahihah no. 2866). Dalam hadits di atas diperintahkan untuk mencari rezeki dengan cara yang halal. Janganlah rezeki tadi dicari dengan cara bermaksiat atau dengan menghalalkan segala cara. Kenapa ada yang menempuh cara yang haram dalam mencari rezeki? Di antaranya karena sudah putus asa dari rezeki Allah sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. 2- Cari Pekerjaan yang Halal, Jauhi yang Haram Dalam mencari pekerjaan berusalah untuk menyeleksi pekerjaan. Carilah yang halal dan jauhilah yang haram. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jika cara yang ditempuh adalah cara yang halal, tentu akan berpengaruh pada ampuhnya do’a. Sebaliknya, yang ditempuh adalah cara yang tidak halal, lihat saja bagaimana akibat buruknya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?” (HR. Muslim no. 1015) Yusuf bin Asbath berkata, بَلَغَنَا أنَّ دُعَاءَ العَبْدِ يَحْبِسُ عَنِ السَّمَاوَاتِ بِسُوْءِ المطْعَمِ “Telah sampai pada kami bahwa do’a seorang hamba tertahan di langit karena sebab makanan jelek (haram) yang ia konsumsi.” Lihatlah para salaf sangat memperhatikan apa yang mereka masukkan dalam perutnya. Ada yang bertanya kepada Sa’ad bin Abi Waqqash, تُسْتَجَابُ دَعْوَتُكَ مِنْ بَيْنَ أَصْحَابِ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ؟ فَقَالَ : مَا رَفَعْتُ إِلَى فَمِي لُقْمَةً إِلاَّ وَأَنَا عَالِمٌ مِنْ أَيْنَ مَجِيْئُهَا ، وَمِنْ أَيْنَ خَرَجَتْ “Apa yang membuat do’amu mudah dikabulkan dibanding para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya?” “Aku tidaklah memasukkan satu suapan ke dalam mulutku melainkan aku mengetahui dari manakah datangnya dan dari mana akan keluar,” jawab Sa’ad. Dari Wahb bin Munabbih, ia berkata, مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَسْتَجِيْبَ اللهُ دَعْوَتَهُ ، فَلْيُطِبْ طُعْمَتَهُ “Siapa yang berharap do’anya dikabulkan oleh Allah, maka perbaikilah makanannya.” (Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 275-276) 3- Cari Berkah dalam Pekerjaan, Bukan Besarnya Gaji Ada sahabat yang pernah bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ “Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad 4: 141, hasan lighoirihi) Kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa para sahabat tidak bertanya manakah pekerjaan yang paling banyak penghasilannya. Namun yang mereka tanya adalah manakah yang paling thoyyib (diberkahi). Sehingga dari sini kita tahu bahwa tujuan dalam mencari rezeki adalah mencari yang paling berkah, bukan mencari manakah pekerjaan yang penghasilannya paling besar. Karena penghasilan yang besar belum tentu berkah. Demikian penjelasan berharga dari Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al Fauzan dalam Minhatul ‘Allam, 6: 10. Pekerjaan yang gajinya besar pun kadang sampai melalaikan dari ibadah seperti shalat. Sungguh mengkhawatirkan. 4- Jauhkan Diri dari Pekerjan Meminta-Minta Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Perlu dipahami bahwa hanya tiga orang yang diperbolehkan meminta-minta sebagaimana disebutkan dalam hadits Qabishah, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَا قَبِيصَةُ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لاَ تَحِلُّ إِلاَّ لأَحَدِ ثَلاَثَةٍ رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُومَ ثَلاَثَةٌ مِنْ ذَوِى الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ لَقَدْ أَصَابَتْ فُلاَنًا فَاقَةٌ فَحَلَّتْ لَهُ الْمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ – أَوْ قَالَ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ – فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْمَسْأَلَةِ يَا قَبِيصَةُ سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا “Wahai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal kecuali untuk tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya berkata, ‘Si fulan benar-benar telah tertimpa kesengsaraan’, maka boleh baginya meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain ketiga hal itu, wahai Qabishah adalah haram dan orang yang memakannya berarti memakan harta yang haram.” (HR. Muslim no. 1044) Patut dipahami bahwa orang miskin yang sebenarnya adalah seperti yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah berikut, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْمِسْكِينُ الَّذِى تَرُدُّهُ الأُكْلَةُ وَالأُكْلَتَانِ ، وَلَكِنِ الْمِسْكِينُ الَّذِى لَيْسَ لَهُ غِنًى وَيَسْتَحْيِى أَوْ لاَ يَسْأَلُ النَّاسَ إِلْحَافًا “Namanya miskin bukanlah orang yang tidak menolak satu atau dua suap makanan. Akan tetapi miskin adalah orang yang tidak punya kecukupan, lantas ia malu atau tidak meminta dengan cara mendesak.” (HR. Bukhari no. 1476). Orang miskin berarti bukan pengemis. Orang miskin adalah yang sudah bekerja, namun tetap belum mencukupi kebutuhan pokoknya. 5- Cari Pekerjaan yang Tidak Menyengsarakan Orang Lain Ada salah satu pekerjaan yang terlarang yaitu menimbun barang sehingga mematikan stok barang di pasaran, terutama untuk barang kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat banyak. Dalam hadits disebutkan, لاَ يَحْتَكِرُ إِلاَّ خَاطِئٌ “Tidak boleh menimbun barang, jika tidak, maka ia termasuk orang yang berdosa.” (HR. Muslim no. 1605). Apa hikmah terlarangnya menimbun barang? Imam Nawawi berkata, “Hikmah terlarangnya menimbun barang karena dapat menimbulkan mudarat bagi khalayak ramai.” (Syarh Shahih Muslim, 11: 43). Namanya orang yang berutang, rata-rata adalah rakyat kecil atau mereka memang orang yang butuh. Apakah pantas orang yang butuh semacam itu disengsarakan? Rata-rata pula orang bisa stress dan bahkan bisa gantung diri hanya karena tumpukan utang pada para rentenir. Karena prinsip utang di zaman ini hanyalah untuk mencari untung. Dan itu menyengsarakan rakyat jelata sama halnya menimbun barang yang penulis singgung di atas. Bahkan di tempat kami di Gunungkidul, rata-rata yang gantung diri atau bunuh diri adalah karena masalah utang yang berat yang mesti dilunasi di rentenir. Bahkan tingkat bunuh diri di Gunungkidul dapat dibilang sangat tinggi. Sebab utama karena masalah ekonomi yaitu numpuknya utang. Bank saat ini tak jauh dari kerjaan para rentenir walau mungkin bunganya lebih ringan. Tetapi riba tetap haram tak pandang ringannya. Karena para ulama menyepakati, “Setiap utang piutang yang di dalamnya meraup keuntungan (ada manfaat yang diambil), maka itu adalah riba.” 6- Banyak Do’a Supaya dapat Rezeki yang Halal Tanpa do’a dan tanpa banyak memohon pada Allah, kita sulit mendapatkan yang halal. Hanya dengan banyak terus memohon pada Allah, kita akan dipermudah untuk raih yang halal. Cobalah terus meminta pada Allah untuk mendapatkan pekerjaan yang halal sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan berikut ini, اللَّهُمَّ اكْفِنِى بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِى بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ “Allahumak-finii bi halaalika ‘an haroomik, wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak” [Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu] (HR. Tirmidzi no. 3563, hasan menurut At Tirmidzi, begitu pula hasan kata Syaikh Al Albani) Share tulisan ini jika menarik. Moga membuka hati yang lain. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Baiturrahim, Klampok, Purwosari, Gunungkidul Selesai disusun di Darush Sholihin Gunungkidul, Jumat, 4 Sya’ban 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshalal haram mengemis pengemis rezeki riba

Ruwahan, Tradisi Kirim Doa di Bulan Syaban

Ruwahan, kirim do’a pada bulan Sya’ban apakah ada tuntunannya? Saat ini kita berada di bulan Sya’ban atau orang jawa menyebutnya dengan bulan Ruwah. Pada bulan ini ada tradisi yang diuri-uri kelestariaannya sampai sekarang dan masih dijalankan terutama di daerah pinggiran atau pedesaan. Orang mengenalnya sebagai tradisi Ruwahan atau Arwahan yaitu tradisi yang berkaitan dengan pengiriman arwah orang-orang yang telah meninggal dengan cara dido’akan bersama dengan mengundang tetangga kanan kiri yang pulangnya mereka diberi ”berkat” sebagai simbul rasa terima kasih. Oleh karena itu, jika bulan Ruwah tiba pasar-pasar tradisional akan kebanjiran order untuk selamatan ruwahan, diantaranya beras , bumbu-bumbu, lauk semuanya laris untuk kebutuhan selamatan Ruwahan. Entah kapan mulainya, beberapa warga desa yang ditemui tidak dapat menjelaskan karena mereka ada tradisi itu telah ada dan selanjutnya terus diadakan sampai mereka punya anak dan cucu. Patut Dipahami: Do’a pada Mayit itu Bermanfaat Yang patut dipahami bahwa doa dari orang yang hidup kepada orang yang mati itu bermanfaat. Dalil yang mendukungnya adalah firman Allah, وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.“ (QS. Al Hasyr: 10). Ayat di atas menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a. Ayat ini mencakup umum, yaitu ada doa yang ditujukan pada orang yang masih hidup dan orang yang telah meninggal dunia. Dari Ummu Darda’, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.” (HR. Muslim no. 2733). Walau hadits ini disebutkan oleh Ummu Darda’ ketika ia meminta do’a pada Abu Az-Zubair saat ia mau pergi berhaji, namun kandungan makna dari hadits tersebut bisa diamalkan. Ummu Darda’ berkata pada Abu Zubair, فَادْعُ اللَّهَ لَنَا بِخَيْرٍ فَإِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقُولُ “Berdo’alah pada Allah untuk kami agar memperoleh kebaikan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda … (disebutkan hadits di atas).” Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Do’a pada si mayit, melunasi utangnya, termasuk pula sedekah atas si mayit bermanfaat untuknya berdasarkan kesepakatan pada ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 82). Dikhususkan Kirim Do’a pada Bulan Ruwah Kalau dikhususkan kirim do’a pada bulan ruwah (bulan Sya’ban) seperti yang masih laris manis di tengah-tengah masyarakat, yang tepat hal itu tidak ada tuntunannya. Karena do’a yang disyari’atkan yang telah disebut di atas berlaku umum sepanjang waktu. Sedangkan kalau dikhususkan pada waktu tertentu, harus butuh dalil. Sama halnya ada yang shalat tahajud namun menganggapnya lebih afdhal dilakukan pada malam Maulid Nabi daripada malam lainnya, tentu saja untuk melakukan shalat tahajud semacam itu harus butuh dalil. Jika tidak ada, berarti amalan tersebut tertolak. Karena tidak boleh membuat suatu ibadah dengan tata cara khusus kecuali dengan dalil. Syaikh Muhammad bin Husain Al-Jizaniy memberikan suatu kaedah, كل عبادة مطلقة ثبتت في الشرع بدليل عام؛ فإن تقييد إطلاق هذه العبادة بزمان أو مكان معين أو نحوهما بحيث يوهم هذا التقييد أنه مقصود شرعًا من غير أن يدلّ الدليل العام على هذا التقييد فهو بدعة “Setiap ibadah mutlak yang disyari’atkan berdasarkan dalil umum, maka pengkhususan yang umum tadi dengan waktu atau tempat yang khusus atau pengkhususan lainnya, dianggap bahwa pengkhususan tadi ada dalam syari’at namun sebenarnya tidak ditunjukkan dalam dalil yang umum, maka pengkhususan tersebut tidak ada tuntunan.” (Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 116). Alasan Lainnya, “Ini Sudah Jadi Tradisi” Alasan lainnya untuk mendukung amalan tersebut tetap lestari karena sudah jadi tradisi. Tradisi ruwahan tak ada yang pernah menukil siapa yang mempeloporinya. Bahkan tak jelas amalan tersebut berasal dari mana. Di Arab saja yang merupakan tempat turunnya wahyu, tradisi kirim do’a seperti itu tidak pernah ada. Kalau pun ini amalan ini ada dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu di negeri Islam lainnya selain di negeri kita, ada juga ritual semacam itu. Bukankah syari’at Islam itu berlaku untuk setiap umat di berbagai belahan bumi yang berbeda? Patut diketahui bahwa orang musyrik biasa beralasan dengan tradisi untuk amalan-amalan mereka. Orang musyrik itu berkata, إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 22). Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah dalam kitabnya Masail Jahiliyyah berkata, “Sifat orang jahiliyyah adalah biasa berdalil dengan tradisi nenek moyangnya dahulu. Sebagaimana kata Fir’aun, قَالَ فَمَا بَالُ الْقُرُونِ الْأُولَى “Berkata Fir’aun: “Maka bagaimanakah keadaan umat-umat yang dahulu?” (QS. Thaha: 51). Begitu pula kata kaum Nuh, مَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي آَبَائِنَا الْأَوَّلِينَ “Belum pernah kami mendengar ajaran seperti ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu” (QS. Al Mukminun: 24).” Kaum Quraisy pun beralasan seperti itu, مَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي الْمِلَّةِ الْآَخِرَةِ إِنْ هَذَا إِلَّا اخْتِلَاقٌ “Kami tidak pernah mendengar hal ini dalam agama yang terakhir; ini (mengesakan Allah), tidak lain hanyalah (dusta) yang diada-adakan.” (QS. Shaad: 7) Berarti yang membedakan orang muslim dan orang kafir adalah dalam mengikuti wahyu. Orang musyrik senantiasa beralasan dengan tradisi, sedangkan orang muslim mengikuti wahyu dari Allah dan Rasul-Nya. Do’a dan Amalan dari Anak Lebih Bermanfaat Sebagai solusi yang bisa diberikan, yang pertama kita tetap tujukan do’a pada mayit namun tak perlu mengkhususkan waktu seperti di bulan Ruwah. Patut dipahami bahwa do’a dari orang lain memang bermanfaat untuk mayit, namun do’a yang lebih manfaat adalah do’a dari anaknya sendiri. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seorang manusia mati maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal; dari sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِى صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “Sesungguhnya yang akan selalu menemani orang beriman adalah ilmu dan kebaikannya. Setelah matinya ada ilmu yang ia ajarkan dan ia sebarkan, begitu pula anak shalih yang ia tinggalkan, juga ada di situ mushaf yang ia wariskan atau masjid yang ia bangun, atau rumah untuk ibnus sabil yang ia bangun, atau sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya ketika ia sehat dan semasa hidupnya. Itu semua akan menemaninya setelah matinya.” (HR. Ibnu Majah no. 242. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan). Di samping do’a dari anak, amal shalihnya pun sebenarya bermanfaat untik orang tuanya, meskipun ia tidak niatkan untuk kirim pahala pada orang tuanya. Hal ini disimpulkan dari ayat, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Lalu dalam hadits disebutkan, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa’i no. 4451. Al Hafizh Abu Thahir menyataan hadits ini shahih). Ini berarti amalan dari anaknya yang shalih masih tetap bermanfaat untuk orang tua walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Jika tulisan ini menarik, silakan share pada kaum muslimin lainnya sehingga mereka pun mendapatkan pemahaman dan petunjuk. Wallahu waliyyut taufiq. Baca pula artikel bermanfaat: Amalan Keliru di Bulan Sya’ban — Selesai disusun di sore hari menjelang Ashar, 3 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan syaban syaban

Ruwahan, Tradisi Kirim Doa di Bulan Syaban

Ruwahan, kirim do’a pada bulan Sya’ban apakah ada tuntunannya? Saat ini kita berada di bulan Sya’ban atau orang jawa menyebutnya dengan bulan Ruwah. Pada bulan ini ada tradisi yang diuri-uri kelestariaannya sampai sekarang dan masih dijalankan terutama di daerah pinggiran atau pedesaan. Orang mengenalnya sebagai tradisi Ruwahan atau Arwahan yaitu tradisi yang berkaitan dengan pengiriman arwah orang-orang yang telah meninggal dengan cara dido’akan bersama dengan mengundang tetangga kanan kiri yang pulangnya mereka diberi ”berkat” sebagai simbul rasa terima kasih. Oleh karena itu, jika bulan Ruwah tiba pasar-pasar tradisional akan kebanjiran order untuk selamatan ruwahan, diantaranya beras , bumbu-bumbu, lauk semuanya laris untuk kebutuhan selamatan Ruwahan. Entah kapan mulainya, beberapa warga desa yang ditemui tidak dapat menjelaskan karena mereka ada tradisi itu telah ada dan selanjutnya terus diadakan sampai mereka punya anak dan cucu. Patut Dipahami: Do’a pada Mayit itu Bermanfaat Yang patut dipahami bahwa doa dari orang yang hidup kepada orang yang mati itu bermanfaat. Dalil yang mendukungnya adalah firman Allah, وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.“ (QS. Al Hasyr: 10). Ayat di atas menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a. Ayat ini mencakup umum, yaitu ada doa yang ditujukan pada orang yang masih hidup dan orang yang telah meninggal dunia. Dari Ummu Darda’, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.” (HR. Muslim no. 2733). Walau hadits ini disebutkan oleh Ummu Darda’ ketika ia meminta do’a pada Abu Az-Zubair saat ia mau pergi berhaji, namun kandungan makna dari hadits tersebut bisa diamalkan. Ummu Darda’ berkata pada Abu Zubair, فَادْعُ اللَّهَ لَنَا بِخَيْرٍ فَإِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقُولُ “Berdo’alah pada Allah untuk kami agar memperoleh kebaikan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda … (disebutkan hadits di atas).” Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Do’a pada si mayit, melunasi utangnya, termasuk pula sedekah atas si mayit bermanfaat untuknya berdasarkan kesepakatan pada ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 82). Dikhususkan Kirim Do’a pada Bulan Ruwah Kalau dikhususkan kirim do’a pada bulan ruwah (bulan Sya’ban) seperti yang masih laris manis di tengah-tengah masyarakat, yang tepat hal itu tidak ada tuntunannya. Karena do’a yang disyari’atkan yang telah disebut di atas berlaku umum sepanjang waktu. Sedangkan kalau dikhususkan pada waktu tertentu, harus butuh dalil. Sama halnya ada yang shalat tahajud namun menganggapnya lebih afdhal dilakukan pada malam Maulid Nabi daripada malam lainnya, tentu saja untuk melakukan shalat tahajud semacam itu harus butuh dalil. Jika tidak ada, berarti amalan tersebut tertolak. Karena tidak boleh membuat suatu ibadah dengan tata cara khusus kecuali dengan dalil. Syaikh Muhammad bin Husain Al-Jizaniy memberikan suatu kaedah, كل عبادة مطلقة ثبتت في الشرع بدليل عام؛ فإن تقييد إطلاق هذه العبادة بزمان أو مكان معين أو نحوهما بحيث يوهم هذا التقييد أنه مقصود شرعًا من غير أن يدلّ الدليل العام على هذا التقييد فهو بدعة “Setiap ibadah mutlak yang disyari’atkan berdasarkan dalil umum, maka pengkhususan yang umum tadi dengan waktu atau tempat yang khusus atau pengkhususan lainnya, dianggap bahwa pengkhususan tadi ada dalam syari’at namun sebenarnya tidak ditunjukkan dalam dalil yang umum, maka pengkhususan tersebut tidak ada tuntunan.” (Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 116). Alasan Lainnya, “Ini Sudah Jadi Tradisi” Alasan lainnya untuk mendukung amalan tersebut tetap lestari karena sudah jadi tradisi. Tradisi ruwahan tak ada yang pernah menukil siapa yang mempeloporinya. Bahkan tak jelas amalan tersebut berasal dari mana. Di Arab saja yang merupakan tempat turunnya wahyu, tradisi kirim do’a seperti itu tidak pernah ada. Kalau pun ini amalan ini ada dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu di negeri Islam lainnya selain di negeri kita, ada juga ritual semacam itu. Bukankah syari’at Islam itu berlaku untuk setiap umat di berbagai belahan bumi yang berbeda? Patut diketahui bahwa orang musyrik biasa beralasan dengan tradisi untuk amalan-amalan mereka. Orang musyrik itu berkata, إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 22). Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah dalam kitabnya Masail Jahiliyyah berkata, “Sifat orang jahiliyyah adalah biasa berdalil dengan tradisi nenek moyangnya dahulu. Sebagaimana kata Fir’aun, قَالَ فَمَا بَالُ الْقُرُونِ الْأُولَى “Berkata Fir’aun: “Maka bagaimanakah keadaan umat-umat yang dahulu?” (QS. Thaha: 51). Begitu pula kata kaum Nuh, مَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي آَبَائِنَا الْأَوَّلِينَ “Belum pernah kami mendengar ajaran seperti ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu” (QS. Al Mukminun: 24).” Kaum Quraisy pun beralasan seperti itu, مَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي الْمِلَّةِ الْآَخِرَةِ إِنْ هَذَا إِلَّا اخْتِلَاقٌ “Kami tidak pernah mendengar hal ini dalam agama yang terakhir; ini (mengesakan Allah), tidak lain hanyalah (dusta) yang diada-adakan.” (QS. Shaad: 7) Berarti yang membedakan orang muslim dan orang kafir adalah dalam mengikuti wahyu. Orang musyrik senantiasa beralasan dengan tradisi, sedangkan orang muslim mengikuti wahyu dari Allah dan Rasul-Nya. Do’a dan Amalan dari Anak Lebih Bermanfaat Sebagai solusi yang bisa diberikan, yang pertama kita tetap tujukan do’a pada mayit namun tak perlu mengkhususkan waktu seperti di bulan Ruwah. Patut dipahami bahwa do’a dari orang lain memang bermanfaat untuk mayit, namun do’a yang lebih manfaat adalah do’a dari anaknya sendiri. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seorang manusia mati maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal; dari sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِى صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “Sesungguhnya yang akan selalu menemani orang beriman adalah ilmu dan kebaikannya. Setelah matinya ada ilmu yang ia ajarkan dan ia sebarkan, begitu pula anak shalih yang ia tinggalkan, juga ada di situ mushaf yang ia wariskan atau masjid yang ia bangun, atau rumah untuk ibnus sabil yang ia bangun, atau sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya ketika ia sehat dan semasa hidupnya. Itu semua akan menemaninya setelah matinya.” (HR. Ibnu Majah no. 242. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan). Di samping do’a dari anak, amal shalihnya pun sebenarya bermanfaat untik orang tuanya, meskipun ia tidak niatkan untuk kirim pahala pada orang tuanya. Hal ini disimpulkan dari ayat, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Lalu dalam hadits disebutkan, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa’i no. 4451. Al Hafizh Abu Thahir menyataan hadits ini shahih). Ini berarti amalan dari anaknya yang shalih masih tetap bermanfaat untuk orang tua walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Jika tulisan ini menarik, silakan share pada kaum muslimin lainnya sehingga mereka pun mendapatkan pemahaman dan petunjuk. Wallahu waliyyut taufiq. Baca pula artikel bermanfaat: Amalan Keliru di Bulan Sya’ban — Selesai disusun di sore hari menjelang Ashar, 3 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan syaban syaban
Ruwahan, kirim do’a pada bulan Sya’ban apakah ada tuntunannya? Saat ini kita berada di bulan Sya’ban atau orang jawa menyebutnya dengan bulan Ruwah. Pada bulan ini ada tradisi yang diuri-uri kelestariaannya sampai sekarang dan masih dijalankan terutama di daerah pinggiran atau pedesaan. Orang mengenalnya sebagai tradisi Ruwahan atau Arwahan yaitu tradisi yang berkaitan dengan pengiriman arwah orang-orang yang telah meninggal dengan cara dido’akan bersama dengan mengundang tetangga kanan kiri yang pulangnya mereka diberi ”berkat” sebagai simbul rasa terima kasih. Oleh karena itu, jika bulan Ruwah tiba pasar-pasar tradisional akan kebanjiran order untuk selamatan ruwahan, diantaranya beras , bumbu-bumbu, lauk semuanya laris untuk kebutuhan selamatan Ruwahan. Entah kapan mulainya, beberapa warga desa yang ditemui tidak dapat menjelaskan karena mereka ada tradisi itu telah ada dan selanjutnya terus diadakan sampai mereka punya anak dan cucu. Patut Dipahami: Do’a pada Mayit itu Bermanfaat Yang patut dipahami bahwa doa dari orang yang hidup kepada orang yang mati itu bermanfaat. Dalil yang mendukungnya adalah firman Allah, وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.“ (QS. Al Hasyr: 10). Ayat di atas menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a. Ayat ini mencakup umum, yaitu ada doa yang ditujukan pada orang yang masih hidup dan orang yang telah meninggal dunia. Dari Ummu Darda’, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.” (HR. Muslim no. 2733). Walau hadits ini disebutkan oleh Ummu Darda’ ketika ia meminta do’a pada Abu Az-Zubair saat ia mau pergi berhaji, namun kandungan makna dari hadits tersebut bisa diamalkan. Ummu Darda’ berkata pada Abu Zubair, فَادْعُ اللَّهَ لَنَا بِخَيْرٍ فَإِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقُولُ “Berdo’alah pada Allah untuk kami agar memperoleh kebaikan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda … (disebutkan hadits di atas).” Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Do’a pada si mayit, melunasi utangnya, termasuk pula sedekah atas si mayit bermanfaat untuknya berdasarkan kesepakatan pada ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 82). Dikhususkan Kirim Do’a pada Bulan Ruwah Kalau dikhususkan kirim do’a pada bulan ruwah (bulan Sya’ban) seperti yang masih laris manis di tengah-tengah masyarakat, yang tepat hal itu tidak ada tuntunannya. Karena do’a yang disyari’atkan yang telah disebut di atas berlaku umum sepanjang waktu. Sedangkan kalau dikhususkan pada waktu tertentu, harus butuh dalil. Sama halnya ada yang shalat tahajud namun menganggapnya lebih afdhal dilakukan pada malam Maulid Nabi daripada malam lainnya, tentu saja untuk melakukan shalat tahajud semacam itu harus butuh dalil. Jika tidak ada, berarti amalan tersebut tertolak. Karena tidak boleh membuat suatu ibadah dengan tata cara khusus kecuali dengan dalil. Syaikh Muhammad bin Husain Al-Jizaniy memberikan suatu kaedah, كل عبادة مطلقة ثبتت في الشرع بدليل عام؛ فإن تقييد إطلاق هذه العبادة بزمان أو مكان معين أو نحوهما بحيث يوهم هذا التقييد أنه مقصود شرعًا من غير أن يدلّ الدليل العام على هذا التقييد فهو بدعة “Setiap ibadah mutlak yang disyari’atkan berdasarkan dalil umum, maka pengkhususan yang umum tadi dengan waktu atau tempat yang khusus atau pengkhususan lainnya, dianggap bahwa pengkhususan tadi ada dalam syari’at namun sebenarnya tidak ditunjukkan dalam dalil yang umum, maka pengkhususan tersebut tidak ada tuntunan.” (Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 116). Alasan Lainnya, “Ini Sudah Jadi Tradisi” Alasan lainnya untuk mendukung amalan tersebut tetap lestari karena sudah jadi tradisi. Tradisi ruwahan tak ada yang pernah menukil siapa yang mempeloporinya. Bahkan tak jelas amalan tersebut berasal dari mana. Di Arab saja yang merupakan tempat turunnya wahyu, tradisi kirim do’a seperti itu tidak pernah ada. Kalau pun ini amalan ini ada dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu di negeri Islam lainnya selain di negeri kita, ada juga ritual semacam itu. Bukankah syari’at Islam itu berlaku untuk setiap umat di berbagai belahan bumi yang berbeda? Patut diketahui bahwa orang musyrik biasa beralasan dengan tradisi untuk amalan-amalan mereka. Orang musyrik itu berkata, إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 22). Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah dalam kitabnya Masail Jahiliyyah berkata, “Sifat orang jahiliyyah adalah biasa berdalil dengan tradisi nenek moyangnya dahulu. Sebagaimana kata Fir’aun, قَالَ فَمَا بَالُ الْقُرُونِ الْأُولَى “Berkata Fir’aun: “Maka bagaimanakah keadaan umat-umat yang dahulu?” (QS. Thaha: 51). Begitu pula kata kaum Nuh, مَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي آَبَائِنَا الْأَوَّلِينَ “Belum pernah kami mendengar ajaran seperti ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu” (QS. Al Mukminun: 24).” Kaum Quraisy pun beralasan seperti itu, مَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي الْمِلَّةِ الْآَخِرَةِ إِنْ هَذَا إِلَّا اخْتِلَاقٌ “Kami tidak pernah mendengar hal ini dalam agama yang terakhir; ini (mengesakan Allah), tidak lain hanyalah (dusta) yang diada-adakan.” (QS. Shaad: 7) Berarti yang membedakan orang muslim dan orang kafir adalah dalam mengikuti wahyu. Orang musyrik senantiasa beralasan dengan tradisi, sedangkan orang muslim mengikuti wahyu dari Allah dan Rasul-Nya. Do’a dan Amalan dari Anak Lebih Bermanfaat Sebagai solusi yang bisa diberikan, yang pertama kita tetap tujukan do’a pada mayit namun tak perlu mengkhususkan waktu seperti di bulan Ruwah. Patut dipahami bahwa do’a dari orang lain memang bermanfaat untuk mayit, namun do’a yang lebih manfaat adalah do’a dari anaknya sendiri. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seorang manusia mati maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal; dari sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِى صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “Sesungguhnya yang akan selalu menemani orang beriman adalah ilmu dan kebaikannya. Setelah matinya ada ilmu yang ia ajarkan dan ia sebarkan, begitu pula anak shalih yang ia tinggalkan, juga ada di situ mushaf yang ia wariskan atau masjid yang ia bangun, atau rumah untuk ibnus sabil yang ia bangun, atau sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya ketika ia sehat dan semasa hidupnya. Itu semua akan menemaninya setelah matinya.” (HR. Ibnu Majah no. 242. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan). Di samping do’a dari anak, amal shalihnya pun sebenarya bermanfaat untik orang tuanya, meskipun ia tidak niatkan untuk kirim pahala pada orang tuanya. Hal ini disimpulkan dari ayat, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Lalu dalam hadits disebutkan, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa’i no. 4451. Al Hafizh Abu Thahir menyataan hadits ini shahih). Ini berarti amalan dari anaknya yang shalih masih tetap bermanfaat untuk orang tua walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Jika tulisan ini menarik, silakan share pada kaum muslimin lainnya sehingga mereka pun mendapatkan pemahaman dan petunjuk. Wallahu waliyyut taufiq. Baca pula artikel bermanfaat: Amalan Keliru di Bulan Sya’ban — Selesai disusun di sore hari menjelang Ashar, 3 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan syaban syaban


Ruwahan, kirim do’a pada bulan Sya’ban apakah ada tuntunannya? Saat ini kita berada di bulan Sya’ban atau orang jawa menyebutnya dengan bulan Ruwah. Pada bulan ini ada tradisi yang diuri-uri kelestariaannya sampai sekarang dan masih dijalankan terutama di daerah pinggiran atau pedesaan. Orang mengenalnya sebagai tradisi Ruwahan atau Arwahan yaitu tradisi yang berkaitan dengan pengiriman arwah orang-orang yang telah meninggal dengan cara dido’akan bersama dengan mengundang tetangga kanan kiri yang pulangnya mereka diberi ”berkat” sebagai simbul rasa terima kasih. Oleh karena itu, jika bulan Ruwah tiba pasar-pasar tradisional akan kebanjiran order untuk selamatan ruwahan, diantaranya beras , bumbu-bumbu, lauk semuanya laris untuk kebutuhan selamatan Ruwahan. Entah kapan mulainya, beberapa warga desa yang ditemui tidak dapat menjelaskan karena mereka ada tradisi itu telah ada dan selanjutnya terus diadakan sampai mereka punya anak dan cucu. Patut Dipahami: Do’a pada Mayit itu Bermanfaat Yang patut dipahami bahwa doa dari orang yang hidup kepada orang yang mati itu bermanfaat. Dalil yang mendukungnya adalah firman Allah, وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.“ (QS. Al Hasyr: 10). Ayat di atas menunjukkan bahwa di antara bentuk kemanfaatan yang dapat diberikan oleh orang yang masih hidup kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah do’a. Ayat ini mencakup umum, yaitu ada doa yang ditujukan pada orang yang masih hidup dan orang yang telah meninggal dunia. Dari Ummu Darda’, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ “Do’a seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah do’a yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendo’akan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan do’anya. Tatkala dia mendo’akan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.” (HR. Muslim no. 2733). Walau hadits ini disebutkan oleh Ummu Darda’ ketika ia meminta do’a pada Abu Az-Zubair saat ia mau pergi berhaji, namun kandungan makna dari hadits tersebut bisa diamalkan. Ummu Darda’ berkata pada Abu Zubair, فَادْعُ اللَّهَ لَنَا بِخَيْرٍ فَإِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقُولُ “Berdo’alah pada Allah untuk kami agar memperoleh kebaikan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda … (disebutkan hadits di atas).” Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Do’a pada si mayit, melunasi utangnya, termasuk pula sedekah atas si mayit bermanfaat untuknya berdasarkan kesepakatan pada ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 82). Dikhususkan Kirim Do’a pada Bulan Ruwah Kalau dikhususkan kirim do’a pada bulan ruwah (bulan Sya’ban) seperti yang masih laris manis di tengah-tengah masyarakat, yang tepat hal itu tidak ada tuntunannya. Karena do’a yang disyari’atkan yang telah disebut di atas berlaku umum sepanjang waktu. Sedangkan kalau dikhususkan pada waktu tertentu, harus butuh dalil. Sama halnya ada yang shalat tahajud namun menganggapnya lebih afdhal dilakukan pada malam Maulid Nabi daripada malam lainnya, tentu saja untuk melakukan shalat tahajud semacam itu harus butuh dalil. Jika tidak ada, berarti amalan tersebut tertolak. Karena tidak boleh membuat suatu ibadah dengan tata cara khusus kecuali dengan dalil. Syaikh Muhammad bin Husain Al-Jizaniy memberikan suatu kaedah, كل عبادة مطلقة ثبتت في الشرع بدليل عام؛ فإن تقييد إطلاق هذه العبادة بزمان أو مكان معين أو نحوهما بحيث يوهم هذا التقييد أنه مقصود شرعًا من غير أن يدلّ الدليل العام على هذا التقييد فهو بدعة “Setiap ibadah mutlak yang disyari’atkan berdasarkan dalil umum, maka pengkhususan yang umum tadi dengan waktu atau tempat yang khusus atau pengkhususan lainnya, dianggap bahwa pengkhususan tadi ada dalam syari’at namun sebenarnya tidak ditunjukkan dalam dalil yang umum, maka pengkhususan tersebut tidak ada tuntunan.” (Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 116). Alasan Lainnya, “Ini Sudah Jadi Tradisi” Alasan lainnya untuk mendukung amalan tersebut tetap lestari karena sudah jadi tradisi. Tradisi ruwahan tak ada yang pernah menukil siapa yang mempeloporinya. Bahkan tak jelas amalan tersebut berasal dari mana. Di Arab saja yang merupakan tempat turunnya wahyu, tradisi kirim do’a seperti itu tidak pernah ada. Kalau pun ini amalan ini ada dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu di negeri Islam lainnya selain di negeri kita, ada juga ritual semacam itu. Bukankah syari’at Islam itu berlaku untuk setiap umat di berbagai belahan bumi yang berbeda? Patut diketahui bahwa orang musyrik biasa beralasan dengan tradisi untuk amalan-amalan mereka. Orang musyrik itu berkata, إِنَّا وَجَدْنَا آَبَاءَنَا عَلَى أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَى آَثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka” (QS. Az Zukhruf: 22). Syaikh Muhammad At Tamimi rahimahullah dalam kitabnya Masail Jahiliyyah berkata, “Sifat orang jahiliyyah adalah biasa berdalil dengan tradisi nenek moyangnya dahulu. Sebagaimana kata Fir’aun, قَالَ فَمَا بَالُ الْقُرُونِ الْأُولَى “Berkata Fir’aun: “Maka bagaimanakah keadaan umat-umat yang dahulu?” (QS. Thaha: 51). Begitu pula kata kaum Nuh, مَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي آَبَائِنَا الْأَوَّلِينَ “Belum pernah kami mendengar ajaran seperti ini pada masa nenek moyang kami yang dahulu” (QS. Al Mukminun: 24).” Kaum Quraisy pun beralasan seperti itu, مَا سَمِعْنَا بِهَذَا فِي الْمِلَّةِ الْآَخِرَةِ إِنْ هَذَا إِلَّا اخْتِلَاقٌ “Kami tidak pernah mendengar hal ini dalam agama yang terakhir; ini (mengesakan Allah), tidak lain hanyalah (dusta) yang diada-adakan.” (QS. Shaad: 7) Berarti yang membedakan orang muslim dan orang kafir adalah dalam mengikuti wahyu. Orang musyrik senantiasa beralasan dengan tradisi, sedangkan orang muslim mengikuti wahyu dari Allah dan Rasul-Nya. Do’a dan Amalan dari Anak Lebih Bermanfaat Sebagai solusi yang bisa diberikan, yang pertama kita tetap tujukan do’a pada mayit namun tak perlu mengkhususkan waktu seperti di bulan Ruwah. Patut dipahami bahwa do’a dari orang lain memang bermanfaat untuk mayit, namun do’a yang lebih manfaat adalah do’a dari anaknya sendiri. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seorang manusia mati maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal; dari sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِى صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ “Sesungguhnya yang akan selalu menemani orang beriman adalah ilmu dan kebaikannya. Setelah matinya ada ilmu yang ia ajarkan dan ia sebarkan, begitu pula anak shalih yang ia tinggalkan, juga ada di situ mushaf yang ia wariskan atau masjid yang ia bangun, atau rumah untuk ibnus sabil yang ia bangun, atau sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya ketika ia sehat dan semasa hidupnya. Itu semua akan menemaninya setelah matinya.” (HR. Ibnu Majah no. 242. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan). Di samping do’a dari anak, amal shalihnya pun sebenarya bermanfaat untik orang tuanya, meskipun ia tidak niatkan untuk kirim pahala pada orang tuanya. Hal ini disimpulkan dari ayat, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Lalu dalam hadits disebutkan, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa’i no. 4451. Al Hafizh Abu Thahir menyataan hadits ini shahih). Ini berarti amalan dari anaknya yang shalih masih tetap bermanfaat untuk orang tua walaupun sudah berada di liang lahat karena anak adalah hasil jerih payah orang tua yang pantas mereka nikmati. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Jika tulisan ini menarik, silakan share pada kaum muslimin lainnya sehingga mereka pun mendapatkan pemahaman dan petunjuk. Wallahu waliyyut taufiq. Baca pula artikel bermanfaat: Amalan Keliru di Bulan Sya’ban — Selesai disusun di sore hari menjelang Ashar, 3 Sya’ban 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan syaban syaban
Prev     Next