HAJI BADAL & HAJI KOBOI (Tidak Resmi)

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 20/11/1436 H – 4/9/2015 MOleh : Asy-Syaikh Sholah Al-Budair hafizohullahKhutbah Pertama          Kaum muslimin sekalian, haji adalah salah satu dari 5 rukun Islam yang di atas rukun-rukun tersebut dibangun Islam. Haji wajib dikerjakan oleh mukallaf yang mampu sekali seumur hidup.Siapa yang terkena kewajiban haji, dan mungkin untuk mengerjakannya, maka ia harus segera melaksanakannya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ“Siapa yang hendak berhaji maka bersegeralah, karena bisa jadi seseorang sakit, atau tunggangannya hilang, atau datangnya keperluan” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)Siapa yang meninggal sebelum menunaikan ibadah haji –sama saja apakah karena kelalaiannya atau tidak, apakah ia berwasiat atau tidak- maka diambil dari hartanya untuk haji dan umroh. Dari Ibnu Abbas semoga Allah meridoinya, ada seorang wanita bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang ayahnya yang meninggal namun belum berhaji, maka Nabi bersabada : حُجَّ عَنْ أَبِيْكِ “Hajikan ayahmu!”. Siapa yang mampu untuk haji sendiri maka tidak boleh ia mewakilkan orang lain untuk menghajikannya. Siapa yang telah terpenuhi padanya syarat-syarat wajib haji dan tidak mampu untuk haji sendiri karena ada udzur yang tidak bisa hilang, seperti penyakit yang kronis atau ditimpa penyakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, atau tidak mampu untuk naik kendaraan kecuali dengan memaksakan diri dengan kesulitan yang tidak bisa dipikulnya, atau sudah sangat tua, maka wajib baginya untuk mewakilkan kepada orang yang menghajikan dan mengumrohkannya. Dari Ibnu Abbas semoga Allah meridhoinya ada seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :إِنَّ فَرِيْضَةَ اللهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي الْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيْرًا لاَ يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَثْبُتَ عَلَى الرَّاحِلَةِ، أَفَأَحُجُّ عَنْهُ؟“Sesungguhnya kewajiban yang Allah wajibkan terhadap hamba-hambaNya yaitu haji telah mengenai ayahku yang sudah sangat tua, ia tidak mampu untuk naik tunggangan, maka apakah aku menghajikannya?”Nabi berkata : نَعَمْ “Iya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Jika ia telah mewakilkan orang lain untuk menghajikannya, kemudian ternyata iapun sembuh maka tidak wajib baginya untuk berhaji lagi, karena ia telah melakukan sesuai dengan yang ia diperintahkan sehingga ia telah terlepas dari tanggung jawab.Siapa yang berharap mampu untuk berhaji sendiri atau diharapkan sembuh penyakitnya maka tidak boleh baginya untuk mewakilkan hajinya, jika ia tetap mewakilkan maka tidak sah.Seorang miskin yang tidak memiliki biaya untuk haji maka tidak wajib haji baginya dan tidak meminta orang lain untuk menghajikannya, dan tidak dihajikan (meskipun tanpa permintaan si miskin), namun tidak mengapa jika dibantu untuk biaya hajinya.Siapa yang dibantu biaya hajinya, dan jika ia menerima bantuan maka donaturnya tidak menunjukkan sikap berjasa kepadanya serta tidak ada kemudorotan baginya, maka tidak mengapa ia menerima bantuan tersebut dan menunaikan ibadah haji.Seseorang yang belum haji Islam (haji pertama) maka tidak boleh ia menghajikan orang lain, jika ia tetap menghajikan orang lain maka hajinya tersebut terhitung untuk dirinya sendiri, berdasarkan hadits Ibnu Abbas –radhiallahu ‘anhumaa- : Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seorang lelaki berkata :  لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَة “Ya Allah aku memenuhi panggilanmu untuk menghajikan Syubrumah”, maka Nabi bertanya kepadanya مَنْ شُبْرُمَةُ؟ “Siapakah Syubrumah?”, lelaki itu berkata, قَرِيْبٌ لِي “Kerabatku”, Nabi berkata, هَلْ حَجَجْتَ قَطٌّ؟ “Engkau sudah pernah haji?”, lelaki itu berkata, لاَ “Belum”, Nabi berkata,فَاجْعَلْ هَذِهِ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ احْجُجْ عَنْ شُبْرُمَةَ“Jadikanlah haji ini untuk dirimu kemudian berhajilah untuk Syburumah !” (HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)Dan tidak mengapa mengambil upah tatkala menghajikan orang lain, dan yang lebih utama adalah yang menghajikan hanya mengambil biaya haji saja dari yang mewakilkan tanpa mengambil upah.Dan tidak sah ihrom (haji atau umroh) untuk dua orang, maka siapa yang berihrom dalam satu nusuk (haji atau umroh) untuk dua orang maka terhitung ihromnya hanya untuk dirinya.Jika ia berihrom untuk umroh untuk seseorang lalu ia bertahallul dari umrohnya, setelah itu ia berihrom untuk berhaji untuk orang yang lain lagi maka sah, karena ini adalah dua nusuk.Dan disukai seseorang menghajikan kedua orang tuanya jika keduanya telah meninggal atau tidak mampu lagi, maka ia mulai dengan menghajikan ibunya karena ibu lebih didahulukan dalam berbakti, dan ia mendahulukan haji wajib untuk ayahnya dari menghajikan haji sunnah untuk ibunya.          Tidak boleh bagi seseorang melarang istrinya untuk berhaji jika istrinya mendapati mahrom, karena adanya mahrom merupakan syarat kemampuan haji bagi wanita.Al-Imam Malik rahimahullah berkata : تَخْرُجُ مَعَ جَمَاعَةِ النِّسَاءِ Sang wanita keluar bersama jama’ah para wanita.Wanita yang suaminya meninggal maka tidak boleh keluar untuk berhaji selama di masa ‘iddah, karena masa ‘iddah tidak terulang lagi, sementara kesempatan haji bisa berulang lagi.Jika sampai kabar kepada sang wanita tentang wafatnya suaminya sementara jarak yang ia tempuh untuk haji masih dekat maka hendaknya ia kembali untuk menyelesaikan masa ‘iddah di rumahnya, jika ternyata ia telah jauh maka ia melanjutkan safarnya.          Siapa yang punya hutang yang telah jatuh tempo untuk dilunasi maka ia mendahulukan melunasi hutangnya daripada haji, kecuali yang memberi hutangan mengizinkannya. Dan siapa yang hutangnya dibayar secara kredit dan ia mampu untuk membayarnya setiap iuran kreditnya pada waktunya maka ia tetap berhaji dan tidak disyaratkan izin dari pemberi hutang.Kaum muslimin sekalian…meninggalkan haji sunnah dan umroh sunnah di waktu padatnya jama’ah haji dengan niat untuk memberi kelonggaran bagi para jemaah yang lemah, para wanita, para jamaah yang sakit, dan kaum manula yang datang untuk menunaikan kewajiban haji adalah lebih dekat kepada kebajikan, kebaikan, ganjaran dan pahala, karena melaksanakan haji sunnah dan umroh sunnah hukumnya adalah sunnah, dan menjaga diri jangan sampai mengganggu muslim yang lain adalah wajib.Dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiallahu anhu ia berkata : Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku :كَيْفَ صَنَعْتَ فِي اسْتِلاَمِ الْحَجَرِ؟“Apa yang kau lakukan dengan mengusap hajar aswad?”Aku berkata : اِسْتَلَمْتُ وَتَرَكْتُ “Aku mengusapnya dan aku juga tidak mengusapnya”Nabi shallallahu ‘alahi wasallam berkata, أَصَبْتَ “Engkau telah benar” (HR Ibnu Hibban)Maknanya yaitu beliau mengusap hajar aswad tatkala kondisi tidak ramai (padat) dan beliau meninggalkan tidak mengusap tatkala kondisi lagi padat, maka sikapnya ini dibenarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Dan sedekah lebih baik daripada haji sunnah dan umroh sunnah jika ada kerabat yang lagi membutuhkan, atau lagi musim kelaparan, atau ada dari kaum muslimin yang darurat perlu sedekahnya atau membutuhkan untuk diberi bantuan.Suatu hari Abdullah bin Al-Mubarok keluar untuk pergi berhaji, lalu ia melihat seorang wanita kecil yang mengambil burung yang telah mati (bangkai) yang terbuang di tempat sampah, lalu Ibnul Mubarok bertanya hal tersebut kepadanya, maka wanita kecil tersebut berkata : “Saya dan saudara perempuanku di sini, kami tidak memiliki makanan kecuali dari mengais makanan yang dibuang di tempat sampah ini. Maka Ibnul Mubarok pun memerintahkan untuk membawa kembali bekal bawaannya untuk berhaji dan untuk memberikan biaya hajinya kepada wanita kecil tersebut. Dan beliau berkata, “Ini adalah lebih baik daripada haji tahun ini”, lalu iapun kembali pulang (tidak hajian).          Kaum muslimin sekalian, siapa yang tidak mendapatkan surat izin untuk berhaji dari lembaga yang resmi maka hendaknya wajib baginya untuk menunda hajinya hingga ia mendapatkan surat izin haji. Karena siasat yang syar’i mengharuskan untuk membatasi jumlah kuota jemaah haji dan jama’ah umroh dalam rangka untuk menghindari kepadatan dan saling dorong mendorong, dan mencegah terjadinya kekacauan.Wahai kalian yang menempuh cara dusta, bohong, dan licik, serta menyogok, demi terlepaskan dari peraturan-peraturan haji…Wahai kalian yang menempuh bukit-bukit terjal, dan jalan-jalan yang berbahaya agar bisa lari dari lokasi-lokasi chek point (pemeriksaan) yang tidaklah diletakkan kecuali untuk kemaslahatan haji, keamanan dan keselamatan para jama’ah haji…Wahai kalian yang menyelisihi syari’at dan kalian melanggar batasan-batasan Allah serta kalian melakukan perkara yang haram, kalian melewati miqot dan lokasi pemeriksaan tanpa ihrom…Maka haji model apakah yang kalian inginkan?, pahala manakah yang kalian inginkan…?, ganjaran apakah yang kalian harapkan?, sementara kalian berdusta, berbuat kelicikan, dan kalian menyelisihi ??Wahai kalian para supir yang membawa orang-orang yang menyelisihi dan menyelinap yang mereka ingin berhaji tanpa tashrih (surat izin), maka bayaran bagi kalian adalah penghasilan yang buruk, dan harta yang haram, serta merupakan dosa dan keharaman?. Berhentilah kalian dari perbuatan yang tercela ini, dan lihatlah perkara-perkara dengan pandangan orang yang berakal dan hikmah serta penuh pertanggungjawaban. Waspadalah kalian dari mencari alibi-alibi yang lemah, dan tatkala berdebat maka alibi-alibi tersebut lebih lemah daripada sarang laba-laba, yang hanya mengantarkan kepada pemilik alibi tersebut kepada kalah debat dan terdiam.Ya Allah ilhamkanlah kepada kami kelurusan sikap kami, dan lidungilah kami dari keburukan jiwa-jiwa kami, wahai Yang Maha Mulia, Yang Maha Agung, dan Maha Pengasih. Khutbah Kedua          Kaum muslimin sekalian, hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnah-sunnah yang bersanad, yang diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya dan kuat hapalannya, dan jauhilah bid’ah-bid’ah dan perkara-perkara baru dalam agama…Betapa banyak orang-orang yang berkumpul di atas bid’ah dan beramai-ramai, serta berpaling dari sunnah-sunnah dan memisahkan diri…Sungguh jauh dari sunnah suatu kaum yang menuju kuburan-kuburan dan mengharapkan para penghuni kubur…Mereka mengarahkan hati dan wajah mereka kepada kuburan…, mereka menjadikan kuburan sebagai sandaran dan tempat mengadu kesulitan mereka…, tempat bersandar bagi mereka…sebagai pintu dan sebagai hijab (perantara) dan sebagai tempat pengharapan…Mereka sujud di ambang pintu masuk kuburan, dan mereka menyembelih di pintu-pintu kuburan, mereka towaf di seputar dinding kuburan, mereka mengharapkan dari kuburan hilangnya kesulitan mereka, keberkahan, curahan karunia…Suatu bid’ah yang namanya adalah bid’ah quburiyah, dan asalnya adalah paganisme (penyembahan terhadap berhala). Para imam dan para guru-guru Islam, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad telah sepakat bahwa hal ini merupakan bid’ah yang sangat buruk yang bertentangan dengan syari’at.Sementara Rabb kita yang mulia mencurahkan karuniaNya dan maha mendengar do’a tanpa ada perlu pemberi syafaat dan tidak pula perantara, tidak para nabi dan tidak pula para wali.          Wahai para penziarah masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam…waspadalah kalian dari perbuatan mengusap-ngusap di tembok-tembok masjid, pintu-pintunya, dan kuburan Nabi serta mihrab-mihrabnya. Sesungguhnya keberkahan tidak diperoleh dengan mengusap-ngusap dinding. Waspada jangan sampai kalian mencari keberkahan dari tanah kuburan atau menjadikan tanah tersebut sebagai obat, atau melemparkan makanan atau biji-bijian serta uang ke atas kuburan-kuburan tersebut atau meminta-minta penghuni kuburan, karena hal ini merupakan perbuatan orang-orang jahil.Semoga Allah menerima amal usaha kalian, dan memberikan ganjaran bagi kalian, dan Allah menerima doa kalian dengan keridoan dan pengabulan.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

HAJI BADAL & HAJI KOBOI (Tidak Resmi)

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 20/11/1436 H – 4/9/2015 MOleh : Asy-Syaikh Sholah Al-Budair hafizohullahKhutbah Pertama          Kaum muslimin sekalian, haji adalah salah satu dari 5 rukun Islam yang di atas rukun-rukun tersebut dibangun Islam. Haji wajib dikerjakan oleh mukallaf yang mampu sekali seumur hidup.Siapa yang terkena kewajiban haji, dan mungkin untuk mengerjakannya, maka ia harus segera melaksanakannya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ“Siapa yang hendak berhaji maka bersegeralah, karena bisa jadi seseorang sakit, atau tunggangannya hilang, atau datangnya keperluan” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)Siapa yang meninggal sebelum menunaikan ibadah haji –sama saja apakah karena kelalaiannya atau tidak, apakah ia berwasiat atau tidak- maka diambil dari hartanya untuk haji dan umroh. Dari Ibnu Abbas semoga Allah meridoinya, ada seorang wanita bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang ayahnya yang meninggal namun belum berhaji, maka Nabi bersabada : حُجَّ عَنْ أَبِيْكِ “Hajikan ayahmu!”. Siapa yang mampu untuk haji sendiri maka tidak boleh ia mewakilkan orang lain untuk menghajikannya. Siapa yang telah terpenuhi padanya syarat-syarat wajib haji dan tidak mampu untuk haji sendiri karena ada udzur yang tidak bisa hilang, seperti penyakit yang kronis atau ditimpa penyakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, atau tidak mampu untuk naik kendaraan kecuali dengan memaksakan diri dengan kesulitan yang tidak bisa dipikulnya, atau sudah sangat tua, maka wajib baginya untuk mewakilkan kepada orang yang menghajikan dan mengumrohkannya. Dari Ibnu Abbas semoga Allah meridhoinya ada seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :إِنَّ فَرِيْضَةَ اللهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي الْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيْرًا لاَ يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَثْبُتَ عَلَى الرَّاحِلَةِ، أَفَأَحُجُّ عَنْهُ؟“Sesungguhnya kewajiban yang Allah wajibkan terhadap hamba-hambaNya yaitu haji telah mengenai ayahku yang sudah sangat tua, ia tidak mampu untuk naik tunggangan, maka apakah aku menghajikannya?”Nabi berkata : نَعَمْ “Iya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Jika ia telah mewakilkan orang lain untuk menghajikannya, kemudian ternyata iapun sembuh maka tidak wajib baginya untuk berhaji lagi, karena ia telah melakukan sesuai dengan yang ia diperintahkan sehingga ia telah terlepas dari tanggung jawab.Siapa yang berharap mampu untuk berhaji sendiri atau diharapkan sembuh penyakitnya maka tidak boleh baginya untuk mewakilkan hajinya, jika ia tetap mewakilkan maka tidak sah.Seorang miskin yang tidak memiliki biaya untuk haji maka tidak wajib haji baginya dan tidak meminta orang lain untuk menghajikannya, dan tidak dihajikan (meskipun tanpa permintaan si miskin), namun tidak mengapa jika dibantu untuk biaya hajinya.Siapa yang dibantu biaya hajinya, dan jika ia menerima bantuan maka donaturnya tidak menunjukkan sikap berjasa kepadanya serta tidak ada kemudorotan baginya, maka tidak mengapa ia menerima bantuan tersebut dan menunaikan ibadah haji.Seseorang yang belum haji Islam (haji pertama) maka tidak boleh ia menghajikan orang lain, jika ia tetap menghajikan orang lain maka hajinya tersebut terhitung untuk dirinya sendiri, berdasarkan hadits Ibnu Abbas –radhiallahu ‘anhumaa- : Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seorang lelaki berkata :  لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَة “Ya Allah aku memenuhi panggilanmu untuk menghajikan Syubrumah”, maka Nabi bertanya kepadanya مَنْ شُبْرُمَةُ؟ “Siapakah Syubrumah?”, lelaki itu berkata, قَرِيْبٌ لِي “Kerabatku”, Nabi berkata, هَلْ حَجَجْتَ قَطٌّ؟ “Engkau sudah pernah haji?”, lelaki itu berkata, لاَ “Belum”, Nabi berkata,فَاجْعَلْ هَذِهِ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ احْجُجْ عَنْ شُبْرُمَةَ“Jadikanlah haji ini untuk dirimu kemudian berhajilah untuk Syburumah !” (HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)Dan tidak mengapa mengambil upah tatkala menghajikan orang lain, dan yang lebih utama adalah yang menghajikan hanya mengambil biaya haji saja dari yang mewakilkan tanpa mengambil upah.Dan tidak sah ihrom (haji atau umroh) untuk dua orang, maka siapa yang berihrom dalam satu nusuk (haji atau umroh) untuk dua orang maka terhitung ihromnya hanya untuk dirinya.Jika ia berihrom untuk umroh untuk seseorang lalu ia bertahallul dari umrohnya, setelah itu ia berihrom untuk berhaji untuk orang yang lain lagi maka sah, karena ini adalah dua nusuk.Dan disukai seseorang menghajikan kedua orang tuanya jika keduanya telah meninggal atau tidak mampu lagi, maka ia mulai dengan menghajikan ibunya karena ibu lebih didahulukan dalam berbakti, dan ia mendahulukan haji wajib untuk ayahnya dari menghajikan haji sunnah untuk ibunya.          Tidak boleh bagi seseorang melarang istrinya untuk berhaji jika istrinya mendapati mahrom, karena adanya mahrom merupakan syarat kemampuan haji bagi wanita.Al-Imam Malik rahimahullah berkata : تَخْرُجُ مَعَ جَمَاعَةِ النِّسَاءِ Sang wanita keluar bersama jama’ah para wanita.Wanita yang suaminya meninggal maka tidak boleh keluar untuk berhaji selama di masa ‘iddah, karena masa ‘iddah tidak terulang lagi, sementara kesempatan haji bisa berulang lagi.Jika sampai kabar kepada sang wanita tentang wafatnya suaminya sementara jarak yang ia tempuh untuk haji masih dekat maka hendaknya ia kembali untuk menyelesaikan masa ‘iddah di rumahnya, jika ternyata ia telah jauh maka ia melanjutkan safarnya.          Siapa yang punya hutang yang telah jatuh tempo untuk dilunasi maka ia mendahulukan melunasi hutangnya daripada haji, kecuali yang memberi hutangan mengizinkannya. Dan siapa yang hutangnya dibayar secara kredit dan ia mampu untuk membayarnya setiap iuran kreditnya pada waktunya maka ia tetap berhaji dan tidak disyaratkan izin dari pemberi hutang.Kaum muslimin sekalian…meninggalkan haji sunnah dan umroh sunnah di waktu padatnya jama’ah haji dengan niat untuk memberi kelonggaran bagi para jemaah yang lemah, para wanita, para jamaah yang sakit, dan kaum manula yang datang untuk menunaikan kewajiban haji adalah lebih dekat kepada kebajikan, kebaikan, ganjaran dan pahala, karena melaksanakan haji sunnah dan umroh sunnah hukumnya adalah sunnah, dan menjaga diri jangan sampai mengganggu muslim yang lain adalah wajib.Dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiallahu anhu ia berkata : Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku :كَيْفَ صَنَعْتَ فِي اسْتِلاَمِ الْحَجَرِ؟“Apa yang kau lakukan dengan mengusap hajar aswad?”Aku berkata : اِسْتَلَمْتُ وَتَرَكْتُ “Aku mengusapnya dan aku juga tidak mengusapnya”Nabi shallallahu ‘alahi wasallam berkata, أَصَبْتَ “Engkau telah benar” (HR Ibnu Hibban)Maknanya yaitu beliau mengusap hajar aswad tatkala kondisi tidak ramai (padat) dan beliau meninggalkan tidak mengusap tatkala kondisi lagi padat, maka sikapnya ini dibenarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Dan sedekah lebih baik daripada haji sunnah dan umroh sunnah jika ada kerabat yang lagi membutuhkan, atau lagi musim kelaparan, atau ada dari kaum muslimin yang darurat perlu sedekahnya atau membutuhkan untuk diberi bantuan.Suatu hari Abdullah bin Al-Mubarok keluar untuk pergi berhaji, lalu ia melihat seorang wanita kecil yang mengambil burung yang telah mati (bangkai) yang terbuang di tempat sampah, lalu Ibnul Mubarok bertanya hal tersebut kepadanya, maka wanita kecil tersebut berkata : “Saya dan saudara perempuanku di sini, kami tidak memiliki makanan kecuali dari mengais makanan yang dibuang di tempat sampah ini. Maka Ibnul Mubarok pun memerintahkan untuk membawa kembali bekal bawaannya untuk berhaji dan untuk memberikan biaya hajinya kepada wanita kecil tersebut. Dan beliau berkata, “Ini adalah lebih baik daripada haji tahun ini”, lalu iapun kembali pulang (tidak hajian).          Kaum muslimin sekalian, siapa yang tidak mendapatkan surat izin untuk berhaji dari lembaga yang resmi maka hendaknya wajib baginya untuk menunda hajinya hingga ia mendapatkan surat izin haji. Karena siasat yang syar’i mengharuskan untuk membatasi jumlah kuota jemaah haji dan jama’ah umroh dalam rangka untuk menghindari kepadatan dan saling dorong mendorong, dan mencegah terjadinya kekacauan.Wahai kalian yang menempuh cara dusta, bohong, dan licik, serta menyogok, demi terlepaskan dari peraturan-peraturan haji…Wahai kalian yang menempuh bukit-bukit terjal, dan jalan-jalan yang berbahaya agar bisa lari dari lokasi-lokasi chek point (pemeriksaan) yang tidaklah diletakkan kecuali untuk kemaslahatan haji, keamanan dan keselamatan para jama’ah haji…Wahai kalian yang menyelisihi syari’at dan kalian melanggar batasan-batasan Allah serta kalian melakukan perkara yang haram, kalian melewati miqot dan lokasi pemeriksaan tanpa ihrom…Maka haji model apakah yang kalian inginkan?, pahala manakah yang kalian inginkan…?, ganjaran apakah yang kalian harapkan?, sementara kalian berdusta, berbuat kelicikan, dan kalian menyelisihi ??Wahai kalian para supir yang membawa orang-orang yang menyelisihi dan menyelinap yang mereka ingin berhaji tanpa tashrih (surat izin), maka bayaran bagi kalian adalah penghasilan yang buruk, dan harta yang haram, serta merupakan dosa dan keharaman?. Berhentilah kalian dari perbuatan yang tercela ini, dan lihatlah perkara-perkara dengan pandangan orang yang berakal dan hikmah serta penuh pertanggungjawaban. Waspadalah kalian dari mencari alibi-alibi yang lemah, dan tatkala berdebat maka alibi-alibi tersebut lebih lemah daripada sarang laba-laba, yang hanya mengantarkan kepada pemilik alibi tersebut kepada kalah debat dan terdiam.Ya Allah ilhamkanlah kepada kami kelurusan sikap kami, dan lidungilah kami dari keburukan jiwa-jiwa kami, wahai Yang Maha Mulia, Yang Maha Agung, dan Maha Pengasih. Khutbah Kedua          Kaum muslimin sekalian, hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnah-sunnah yang bersanad, yang diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya dan kuat hapalannya, dan jauhilah bid’ah-bid’ah dan perkara-perkara baru dalam agama…Betapa banyak orang-orang yang berkumpul di atas bid’ah dan beramai-ramai, serta berpaling dari sunnah-sunnah dan memisahkan diri…Sungguh jauh dari sunnah suatu kaum yang menuju kuburan-kuburan dan mengharapkan para penghuni kubur…Mereka mengarahkan hati dan wajah mereka kepada kuburan…, mereka menjadikan kuburan sebagai sandaran dan tempat mengadu kesulitan mereka…, tempat bersandar bagi mereka…sebagai pintu dan sebagai hijab (perantara) dan sebagai tempat pengharapan…Mereka sujud di ambang pintu masuk kuburan, dan mereka menyembelih di pintu-pintu kuburan, mereka towaf di seputar dinding kuburan, mereka mengharapkan dari kuburan hilangnya kesulitan mereka, keberkahan, curahan karunia…Suatu bid’ah yang namanya adalah bid’ah quburiyah, dan asalnya adalah paganisme (penyembahan terhadap berhala). Para imam dan para guru-guru Islam, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad telah sepakat bahwa hal ini merupakan bid’ah yang sangat buruk yang bertentangan dengan syari’at.Sementara Rabb kita yang mulia mencurahkan karuniaNya dan maha mendengar do’a tanpa ada perlu pemberi syafaat dan tidak pula perantara, tidak para nabi dan tidak pula para wali.          Wahai para penziarah masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam…waspadalah kalian dari perbuatan mengusap-ngusap di tembok-tembok masjid, pintu-pintunya, dan kuburan Nabi serta mihrab-mihrabnya. Sesungguhnya keberkahan tidak diperoleh dengan mengusap-ngusap dinding. Waspada jangan sampai kalian mencari keberkahan dari tanah kuburan atau menjadikan tanah tersebut sebagai obat, atau melemparkan makanan atau biji-bijian serta uang ke atas kuburan-kuburan tersebut atau meminta-minta penghuni kuburan, karena hal ini merupakan perbuatan orang-orang jahil.Semoga Allah menerima amal usaha kalian, dan memberikan ganjaran bagi kalian, dan Allah menerima doa kalian dengan keridoan dan pengabulan.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 20/11/1436 H – 4/9/2015 MOleh : Asy-Syaikh Sholah Al-Budair hafizohullahKhutbah Pertama          Kaum muslimin sekalian, haji adalah salah satu dari 5 rukun Islam yang di atas rukun-rukun tersebut dibangun Islam. Haji wajib dikerjakan oleh mukallaf yang mampu sekali seumur hidup.Siapa yang terkena kewajiban haji, dan mungkin untuk mengerjakannya, maka ia harus segera melaksanakannya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ“Siapa yang hendak berhaji maka bersegeralah, karena bisa jadi seseorang sakit, atau tunggangannya hilang, atau datangnya keperluan” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)Siapa yang meninggal sebelum menunaikan ibadah haji –sama saja apakah karena kelalaiannya atau tidak, apakah ia berwasiat atau tidak- maka diambil dari hartanya untuk haji dan umroh. Dari Ibnu Abbas semoga Allah meridoinya, ada seorang wanita bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang ayahnya yang meninggal namun belum berhaji, maka Nabi bersabada : حُجَّ عَنْ أَبِيْكِ “Hajikan ayahmu!”. Siapa yang mampu untuk haji sendiri maka tidak boleh ia mewakilkan orang lain untuk menghajikannya. Siapa yang telah terpenuhi padanya syarat-syarat wajib haji dan tidak mampu untuk haji sendiri karena ada udzur yang tidak bisa hilang, seperti penyakit yang kronis atau ditimpa penyakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, atau tidak mampu untuk naik kendaraan kecuali dengan memaksakan diri dengan kesulitan yang tidak bisa dipikulnya, atau sudah sangat tua, maka wajib baginya untuk mewakilkan kepada orang yang menghajikan dan mengumrohkannya. Dari Ibnu Abbas semoga Allah meridhoinya ada seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :إِنَّ فَرِيْضَةَ اللهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي الْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيْرًا لاَ يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَثْبُتَ عَلَى الرَّاحِلَةِ، أَفَأَحُجُّ عَنْهُ؟“Sesungguhnya kewajiban yang Allah wajibkan terhadap hamba-hambaNya yaitu haji telah mengenai ayahku yang sudah sangat tua, ia tidak mampu untuk naik tunggangan, maka apakah aku menghajikannya?”Nabi berkata : نَعَمْ “Iya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Jika ia telah mewakilkan orang lain untuk menghajikannya, kemudian ternyata iapun sembuh maka tidak wajib baginya untuk berhaji lagi, karena ia telah melakukan sesuai dengan yang ia diperintahkan sehingga ia telah terlepas dari tanggung jawab.Siapa yang berharap mampu untuk berhaji sendiri atau diharapkan sembuh penyakitnya maka tidak boleh baginya untuk mewakilkan hajinya, jika ia tetap mewakilkan maka tidak sah.Seorang miskin yang tidak memiliki biaya untuk haji maka tidak wajib haji baginya dan tidak meminta orang lain untuk menghajikannya, dan tidak dihajikan (meskipun tanpa permintaan si miskin), namun tidak mengapa jika dibantu untuk biaya hajinya.Siapa yang dibantu biaya hajinya, dan jika ia menerima bantuan maka donaturnya tidak menunjukkan sikap berjasa kepadanya serta tidak ada kemudorotan baginya, maka tidak mengapa ia menerima bantuan tersebut dan menunaikan ibadah haji.Seseorang yang belum haji Islam (haji pertama) maka tidak boleh ia menghajikan orang lain, jika ia tetap menghajikan orang lain maka hajinya tersebut terhitung untuk dirinya sendiri, berdasarkan hadits Ibnu Abbas –radhiallahu ‘anhumaa- : Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seorang lelaki berkata :  لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَة “Ya Allah aku memenuhi panggilanmu untuk menghajikan Syubrumah”, maka Nabi bertanya kepadanya مَنْ شُبْرُمَةُ؟ “Siapakah Syubrumah?”, lelaki itu berkata, قَرِيْبٌ لِي “Kerabatku”, Nabi berkata, هَلْ حَجَجْتَ قَطٌّ؟ “Engkau sudah pernah haji?”, lelaki itu berkata, لاَ “Belum”, Nabi berkata,فَاجْعَلْ هَذِهِ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ احْجُجْ عَنْ شُبْرُمَةَ“Jadikanlah haji ini untuk dirimu kemudian berhajilah untuk Syburumah !” (HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)Dan tidak mengapa mengambil upah tatkala menghajikan orang lain, dan yang lebih utama adalah yang menghajikan hanya mengambil biaya haji saja dari yang mewakilkan tanpa mengambil upah.Dan tidak sah ihrom (haji atau umroh) untuk dua orang, maka siapa yang berihrom dalam satu nusuk (haji atau umroh) untuk dua orang maka terhitung ihromnya hanya untuk dirinya.Jika ia berihrom untuk umroh untuk seseorang lalu ia bertahallul dari umrohnya, setelah itu ia berihrom untuk berhaji untuk orang yang lain lagi maka sah, karena ini adalah dua nusuk.Dan disukai seseorang menghajikan kedua orang tuanya jika keduanya telah meninggal atau tidak mampu lagi, maka ia mulai dengan menghajikan ibunya karena ibu lebih didahulukan dalam berbakti, dan ia mendahulukan haji wajib untuk ayahnya dari menghajikan haji sunnah untuk ibunya.          Tidak boleh bagi seseorang melarang istrinya untuk berhaji jika istrinya mendapati mahrom, karena adanya mahrom merupakan syarat kemampuan haji bagi wanita.Al-Imam Malik rahimahullah berkata : تَخْرُجُ مَعَ جَمَاعَةِ النِّسَاءِ Sang wanita keluar bersama jama’ah para wanita.Wanita yang suaminya meninggal maka tidak boleh keluar untuk berhaji selama di masa ‘iddah, karena masa ‘iddah tidak terulang lagi, sementara kesempatan haji bisa berulang lagi.Jika sampai kabar kepada sang wanita tentang wafatnya suaminya sementara jarak yang ia tempuh untuk haji masih dekat maka hendaknya ia kembali untuk menyelesaikan masa ‘iddah di rumahnya, jika ternyata ia telah jauh maka ia melanjutkan safarnya.          Siapa yang punya hutang yang telah jatuh tempo untuk dilunasi maka ia mendahulukan melunasi hutangnya daripada haji, kecuali yang memberi hutangan mengizinkannya. Dan siapa yang hutangnya dibayar secara kredit dan ia mampu untuk membayarnya setiap iuran kreditnya pada waktunya maka ia tetap berhaji dan tidak disyaratkan izin dari pemberi hutang.Kaum muslimin sekalian…meninggalkan haji sunnah dan umroh sunnah di waktu padatnya jama’ah haji dengan niat untuk memberi kelonggaran bagi para jemaah yang lemah, para wanita, para jamaah yang sakit, dan kaum manula yang datang untuk menunaikan kewajiban haji adalah lebih dekat kepada kebajikan, kebaikan, ganjaran dan pahala, karena melaksanakan haji sunnah dan umroh sunnah hukumnya adalah sunnah, dan menjaga diri jangan sampai mengganggu muslim yang lain adalah wajib.Dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiallahu anhu ia berkata : Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku :كَيْفَ صَنَعْتَ فِي اسْتِلاَمِ الْحَجَرِ؟“Apa yang kau lakukan dengan mengusap hajar aswad?”Aku berkata : اِسْتَلَمْتُ وَتَرَكْتُ “Aku mengusapnya dan aku juga tidak mengusapnya”Nabi shallallahu ‘alahi wasallam berkata, أَصَبْتَ “Engkau telah benar” (HR Ibnu Hibban)Maknanya yaitu beliau mengusap hajar aswad tatkala kondisi tidak ramai (padat) dan beliau meninggalkan tidak mengusap tatkala kondisi lagi padat, maka sikapnya ini dibenarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Dan sedekah lebih baik daripada haji sunnah dan umroh sunnah jika ada kerabat yang lagi membutuhkan, atau lagi musim kelaparan, atau ada dari kaum muslimin yang darurat perlu sedekahnya atau membutuhkan untuk diberi bantuan.Suatu hari Abdullah bin Al-Mubarok keluar untuk pergi berhaji, lalu ia melihat seorang wanita kecil yang mengambil burung yang telah mati (bangkai) yang terbuang di tempat sampah, lalu Ibnul Mubarok bertanya hal tersebut kepadanya, maka wanita kecil tersebut berkata : “Saya dan saudara perempuanku di sini, kami tidak memiliki makanan kecuali dari mengais makanan yang dibuang di tempat sampah ini. Maka Ibnul Mubarok pun memerintahkan untuk membawa kembali bekal bawaannya untuk berhaji dan untuk memberikan biaya hajinya kepada wanita kecil tersebut. Dan beliau berkata, “Ini adalah lebih baik daripada haji tahun ini”, lalu iapun kembali pulang (tidak hajian).          Kaum muslimin sekalian, siapa yang tidak mendapatkan surat izin untuk berhaji dari lembaga yang resmi maka hendaknya wajib baginya untuk menunda hajinya hingga ia mendapatkan surat izin haji. Karena siasat yang syar’i mengharuskan untuk membatasi jumlah kuota jemaah haji dan jama’ah umroh dalam rangka untuk menghindari kepadatan dan saling dorong mendorong, dan mencegah terjadinya kekacauan.Wahai kalian yang menempuh cara dusta, bohong, dan licik, serta menyogok, demi terlepaskan dari peraturan-peraturan haji…Wahai kalian yang menempuh bukit-bukit terjal, dan jalan-jalan yang berbahaya agar bisa lari dari lokasi-lokasi chek point (pemeriksaan) yang tidaklah diletakkan kecuali untuk kemaslahatan haji, keamanan dan keselamatan para jama’ah haji…Wahai kalian yang menyelisihi syari’at dan kalian melanggar batasan-batasan Allah serta kalian melakukan perkara yang haram, kalian melewati miqot dan lokasi pemeriksaan tanpa ihrom…Maka haji model apakah yang kalian inginkan?, pahala manakah yang kalian inginkan…?, ganjaran apakah yang kalian harapkan?, sementara kalian berdusta, berbuat kelicikan, dan kalian menyelisihi ??Wahai kalian para supir yang membawa orang-orang yang menyelisihi dan menyelinap yang mereka ingin berhaji tanpa tashrih (surat izin), maka bayaran bagi kalian adalah penghasilan yang buruk, dan harta yang haram, serta merupakan dosa dan keharaman?. Berhentilah kalian dari perbuatan yang tercela ini, dan lihatlah perkara-perkara dengan pandangan orang yang berakal dan hikmah serta penuh pertanggungjawaban. Waspadalah kalian dari mencari alibi-alibi yang lemah, dan tatkala berdebat maka alibi-alibi tersebut lebih lemah daripada sarang laba-laba, yang hanya mengantarkan kepada pemilik alibi tersebut kepada kalah debat dan terdiam.Ya Allah ilhamkanlah kepada kami kelurusan sikap kami, dan lidungilah kami dari keburukan jiwa-jiwa kami, wahai Yang Maha Mulia, Yang Maha Agung, dan Maha Pengasih. Khutbah Kedua          Kaum muslimin sekalian, hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnah-sunnah yang bersanad, yang diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya dan kuat hapalannya, dan jauhilah bid’ah-bid’ah dan perkara-perkara baru dalam agama…Betapa banyak orang-orang yang berkumpul di atas bid’ah dan beramai-ramai, serta berpaling dari sunnah-sunnah dan memisahkan diri…Sungguh jauh dari sunnah suatu kaum yang menuju kuburan-kuburan dan mengharapkan para penghuni kubur…Mereka mengarahkan hati dan wajah mereka kepada kuburan…, mereka menjadikan kuburan sebagai sandaran dan tempat mengadu kesulitan mereka…, tempat bersandar bagi mereka…sebagai pintu dan sebagai hijab (perantara) dan sebagai tempat pengharapan…Mereka sujud di ambang pintu masuk kuburan, dan mereka menyembelih di pintu-pintu kuburan, mereka towaf di seputar dinding kuburan, mereka mengharapkan dari kuburan hilangnya kesulitan mereka, keberkahan, curahan karunia…Suatu bid’ah yang namanya adalah bid’ah quburiyah, dan asalnya adalah paganisme (penyembahan terhadap berhala). Para imam dan para guru-guru Islam, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad telah sepakat bahwa hal ini merupakan bid’ah yang sangat buruk yang bertentangan dengan syari’at.Sementara Rabb kita yang mulia mencurahkan karuniaNya dan maha mendengar do’a tanpa ada perlu pemberi syafaat dan tidak pula perantara, tidak para nabi dan tidak pula para wali.          Wahai para penziarah masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam…waspadalah kalian dari perbuatan mengusap-ngusap di tembok-tembok masjid, pintu-pintunya, dan kuburan Nabi serta mihrab-mihrabnya. Sesungguhnya keberkahan tidak diperoleh dengan mengusap-ngusap dinding. Waspada jangan sampai kalian mencari keberkahan dari tanah kuburan atau menjadikan tanah tersebut sebagai obat, atau melemparkan makanan atau biji-bijian serta uang ke atas kuburan-kuburan tersebut atau meminta-minta penghuni kuburan, karena hal ini merupakan perbuatan orang-orang jahil.Semoga Allah menerima amal usaha kalian, dan memberikan ganjaran bagi kalian, dan Allah menerima doa kalian dengan keridoan dan pengabulan.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 20/11/1436 H – 4/9/2015 MOleh : Asy-Syaikh Sholah Al-Budair hafizohullahKhutbah Pertama          Kaum muslimin sekalian, haji adalah salah satu dari 5 rukun Islam yang di atas rukun-rukun tersebut dibangun Islam. Haji wajib dikerjakan oleh mukallaf yang mampu sekali seumur hidup.Siapa yang terkena kewajiban haji, dan mungkin untuk mengerjakannya, maka ia harus segera melaksanakannya. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhumaa bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ، فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ“Siapa yang hendak berhaji maka bersegeralah, karena bisa jadi seseorang sakit, atau tunggangannya hilang, atau datangnya keperluan” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)Siapa yang meninggal sebelum menunaikan ibadah haji –sama saja apakah karena kelalaiannya atau tidak, apakah ia berwasiat atau tidak- maka diambil dari hartanya untuk haji dan umroh. Dari Ibnu Abbas semoga Allah meridoinya, ada seorang wanita bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang ayahnya yang meninggal namun belum berhaji, maka Nabi bersabada : حُجَّ عَنْ أَبِيْكِ “Hajikan ayahmu!”. Siapa yang mampu untuk haji sendiri maka tidak boleh ia mewakilkan orang lain untuk menghajikannya. Siapa yang telah terpenuhi padanya syarat-syarat wajib haji dan tidak mampu untuk haji sendiri karena ada udzur yang tidak bisa hilang, seperti penyakit yang kronis atau ditimpa penyakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, atau tidak mampu untuk naik kendaraan kecuali dengan memaksakan diri dengan kesulitan yang tidak bisa dipikulnya, atau sudah sangat tua, maka wajib baginya untuk mewakilkan kepada orang yang menghajikan dan mengumrohkannya. Dari Ibnu Abbas semoga Allah meridhoinya ada seorang wanita berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :إِنَّ فَرِيْضَةَ اللهِ عَلَى عِبَادِهِ فِي الْحَجِّ أَدْرَكَتْ أَبِي شَيْخًا كَبِيْرًا لاَ يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَثْبُتَ عَلَى الرَّاحِلَةِ، أَفَأَحُجُّ عَنْهُ؟“Sesungguhnya kewajiban yang Allah wajibkan terhadap hamba-hambaNya yaitu haji telah mengenai ayahku yang sudah sangat tua, ia tidak mampu untuk naik tunggangan, maka apakah aku menghajikannya?”Nabi berkata : نَعَمْ “Iya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Jika ia telah mewakilkan orang lain untuk menghajikannya, kemudian ternyata iapun sembuh maka tidak wajib baginya untuk berhaji lagi, karena ia telah melakukan sesuai dengan yang ia diperintahkan sehingga ia telah terlepas dari tanggung jawab.Siapa yang berharap mampu untuk berhaji sendiri atau diharapkan sembuh penyakitnya maka tidak boleh baginya untuk mewakilkan hajinya, jika ia tetap mewakilkan maka tidak sah.Seorang miskin yang tidak memiliki biaya untuk haji maka tidak wajib haji baginya dan tidak meminta orang lain untuk menghajikannya, dan tidak dihajikan (meskipun tanpa permintaan si miskin), namun tidak mengapa jika dibantu untuk biaya hajinya.Siapa yang dibantu biaya hajinya, dan jika ia menerima bantuan maka donaturnya tidak menunjukkan sikap berjasa kepadanya serta tidak ada kemudorotan baginya, maka tidak mengapa ia menerima bantuan tersebut dan menunaikan ibadah haji.Seseorang yang belum haji Islam (haji pertama) maka tidak boleh ia menghajikan orang lain, jika ia tetap menghajikan orang lain maka hajinya tersebut terhitung untuk dirinya sendiri, berdasarkan hadits Ibnu Abbas –radhiallahu ‘anhumaa- : Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendengar seorang lelaki berkata :  لَبَّيْكَ عَنْ شُبْرُمَة “Ya Allah aku memenuhi panggilanmu untuk menghajikan Syubrumah”, maka Nabi bertanya kepadanya مَنْ شُبْرُمَةُ؟ “Siapakah Syubrumah?”, lelaki itu berkata, قَرِيْبٌ لِي “Kerabatku”, Nabi berkata, هَلْ حَجَجْتَ قَطٌّ؟ “Engkau sudah pernah haji?”, lelaki itu berkata, لاَ “Belum”, Nabi berkata,فَاجْعَلْ هَذِهِ عَنْ نَفْسِكَ ثُمَّ احْجُجْ عَنْ شُبْرُمَةَ“Jadikanlah haji ini untuk dirimu kemudian berhajilah untuk Syburumah !” (HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah)Dan tidak mengapa mengambil upah tatkala menghajikan orang lain, dan yang lebih utama adalah yang menghajikan hanya mengambil biaya haji saja dari yang mewakilkan tanpa mengambil upah.Dan tidak sah ihrom (haji atau umroh) untuk dua orang, maka siapa yang berihrom dalam satu nusuk (haji atau umroh) untuk dua orang maka terhitung ihromnya hanya untuk dirinya.Jika ia berihrom untuk umroh untuk seseorang lalu ia bertahallul dari umrohnya, setelah itu ia berihrom untuk berhaji untuk orang yang lain lagi maka sah, karena ini adalah dua nusuk.Dan disukai seseorang menghajikan kedua orang tuanya jika keduanya telah meninggal atau tidak mampu lagi, maka ia mulai dengan menghajikan ibunya karena ibu lebih didahulukan dalam berbakti, dan ia mendahulukan haji wajib untuk ayahnya dari menghajikan haji sunnah untuk ibunya.          Tidak boleh bagi seseorang melarang istrinya untuk berhaji jika istrinya mendapati mahrom, karena adanya mahrom merupakan syarat kemampuan haji bagi wanita.Al-Imam Malik rahimahullah berkata : تَخْرُجُ مَعَ جَمَاعَةِ النِّسَاءِ Sang wanita keluar bersama jama’ah para wanita.Wanita yang suaminya meninggal maka tidak boleh keluar untuk berhaji selama di masa ‘iddah, karena masa ‘iddah tidak terulang lagi, sementara kesempatan haji bisa berulang lagi.Jika sampai kabar kepada sang wanita tentang wafatnya suaminya sementara jarak yang ia tempuh untuk haji masih dekat maka hendaknya ia kembali untuk menyelesaikan masa ‘iddah di rumahnya, jika ternyata ia telah jauh maka ia melanjutkan safarnya.          Siapa yang punya hutang yang telah jatuh tempo untuk dilunasi maka ia mendahulukan melunasi hutangnya daripada haji, kecuali yang memberi hutangan mengizinkannya. Dan siapa yang hutangnya dibayar secara kredit dan ia mampu untuk membayarnya setiap iuran kreditnya pada waktunya maka ia tetap berhaji dan tidak disyaratkan izin dari pemberi hutang.Kaum muslimin sekalian…meninggalkan haji sunnah dan umroh sunnah di waktu padatnya jama’ah haji dengan niat untuk memberi kelonggaran bagi para jemaah yang lemah, para wanita, para jamaah yang sakit, dan kaum manula yang datang untuk menunaikan kewajiban haji adalah lebih dekat kepada kebajikan, kebaikan, ganjaran dan pahala, karena melaksanakan haji sunnah dan umroh sunnah hukumnya adalah sunnah, dan menjaga diri jangan sampai mengganggu muslim yang lain adalah wajib.Dari Abdurrahman bin ‘Auf radhiallahu anhu ia berkata : Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku :كَيْفَ صَنَعْتَ فِي اسْتِلاَمِ الْحَجَرِ؟“Apa yang kau lakukan dengan mengusap hajar aswad?”Aku berkata : اِسْتَلَمْتُ وَتَرَكْتُ “Aku mengusapnya dan aku juga tidak mengusapnya”Nabi shallallahu ‘alahi wasallam berkata, أَصَبْتَ “Engkau telah benar” (HR Ibnu Hibban)Maknanya yaitu beliau mengusap hajar aswad tatkala kondisi tidak ramai (padat) dan beliau meninggalkan tidak mengusap tatkala kondisi lagi padat, maka sikapnya ini dibenarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.Dan sedekah lebih baik daripada haji sunnah dan umroh sunnah jika ada kerabat yang lagi membutuhkan, atau lagi musim kelaparan, atau ada dari kaum muslimin yang darurat perlu sedekahnya atau membutuhkan untuk diberi bantuan.Suatu hari Abdullah bin Al-Mubarok keluar untuk pergi berhaji, lalu ia melihat seorang wanita kecil yang mengambil burung yang telah mati (bangkai) yang terbuang di tempat sampah, lalu Ibnul Mubarok bertanya hal tersebut kepadanya, maka wanita kecil tersebut berkata : “Saya dan saudara perempuanku di sini, kami tidak memiliki makanan kecuali dari mengais makanan yang dibuang di tempat sampah ini. Maka Ibnul Mubarok pun memerintahkan untuk membawa kembali bekal bawaannya untuk berhaji dan untuk memberikan biaya hajinya kepada wanita kecil tersebut. Dan beliau berkata, “Ini adalah lebih baik daripada haji tahun ini”, lalu iapun kembali pulang (tidak hajian).          Kaum muslimin sekalian, siapa yang tidak mendapatkan surat izin untuk berhaji dari lembaga yang resmi maka hendaknya wajib baginya untuk menunda hajinya hingga ia mendapatkan surat izin haji. Karena siasat yang syar’i mengharuskan untuk membatasi jumlah kuota jemaah haji dan jama’ah umroh dalam rangka untuk menghindari kepadatan dan saling dorong mendorong, dan mencegah terjadinya kekacauan.Wahai kalian yang menempuh cara dusta, bohong, dan licik, serta menyogok, demi terlepaskan dari peraturan-peraturan haji…Wahai kalian yang menempuh bukit-bukit terjal, dan jalan-jalan yang berbahaya agar bisa lari dari lokasi-lokasi chek point (pemeriksaan) yang tidaklah diletakkan kecuali untuk kemaslahatan haji, keamanan dan keselamatan para jama’ah haji…Wahai kalian yang menyelisihi syari’at dan kalian melanggar batasan-batasan Allah serta kalian melakukan perkara yang haram, kalian melewati miqot dan lokasi pemeriksaan tanpa ihrom…Maka haji model apakah yang kalian inginkan?, pahala manakah yang kalian inginkan…?, ganjaran apakah yang kalian harapkan?, sementara kalian berdusta, berbuat kelicikan, dan kalian menyelisihi ??Wahai kalian para supir yang membawa orang-orang yang menyelisihi dan menyelinap yang mereka ingin berhaji tanpa tashrih (surat izin), maka bayaran bagi kalian adalah penghasilan yang buruk, dan harta yang haram, serta merupakan dosa dan keharaman?. Berhentilah kalian dari perbuatan yang tercela ini, dan lihatlah perkara-perkara dengan pandangan orang yang berakal dan hikmah serta penuh pertanggungjawaban. Waspadalah kalian dari mencari alibi-alibi yang lemah, dan tatkala berdebat maka alibi-alibi tersebut lebih lemah daripada sarang laba-laba, yang hanya mengantarkan kepada pemilik alibi tersebut kepada kalah debat dan terdiam.Ya Allah ilhamkanlah kepada kami kelurusan sikap kami, dan lidungilah kami dari keburukan jiwa-jiwa kami, wahai Yang Maha Mulia, Yang Maha Agung, dan Maha Pengasih. Khutbah Kedua          Kaum muslimin sekalian, hendaknya kalian berpegang teguh dengan sunnah-sunnah yang bersanad, yang diriwayatkan oleh para perawi yang terpercaya dan kuat hapalannya, dan jauhilah bid’ah-bid’ah dan perkara-perkara baru dalam agama…Betapa banyak orang-orang yang berkumpul di atas bid’ah dan beramai-ramai, serta berpaling dari sunnah-sunnah dan memisahkan diri…Sungguh jauh dari sunnah suatu kaum yang menuju kuburan-kuburan dan mengharapkan para penghuni kubur…Mereka mengarahkan hati dan wajah mereka kepada kuburan…, mereka menjadikan kuburan sebagai sandaran dan tempat mengadu kesulitan mereka…, tempat bersandar bagi mereka…sebagai pintu dan sebagai hijab (perantara) dan sebagai tempat pengharapan…Mereka sujud di ambang pintu masuk kuburan, dan mereka menyembelih di pintu-pintu kuburan, mereka towaf di seputar dinding kuburan, mereka mengharapkan dari kuburan hilangnya kesulitan mereka, keberkahan, curahan karunia…Suatu bid’ah yang namanya adalah bid’ah quburiyah, dan asalnya adalah paganisme (penyembahan terhadap berhala). Para imam dan para guru-guru Islam, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad telah sepakat bahwa hal ini merupakan bid’ah yang sangat buruk yang bertentangan dengan syari’at.Sementara Rabb kita yang mulia mencurahkan karuniaNya dan maha mendengar do’a tanpa ada perlu pemberi syafaat dan tidak pula perantara, tidak para nabi dan tidak pula para wali.          Wahai para penziarah masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam…waspadalah kalian dari perbuatan mengusap-ngusap di tembok-tembok masjid, pintu-pintunya, dan kuburan Nabi serta mihrab-mihrabnya. Sesungguhnya keberkahan tidak diperoleh dengan mengusap-ngusap dinding. Waspada jangan sampai kalian mencari keberkahan dari tanah kuburan atau menjadikan tanah tersebut sebagai obat, atau melemparkan makanan atau biji-bijian serta uang ke atas kuburan-kuburan tersebut atau meminta-minta penghuni kuburan, karena hal ini merupakan perbuatan orang-orang jahil.Semoga Allah menerima amal usaha kalian, dan memberikan ganjaran bagi kalian, dan Allah menerima doa kalian dengan keridoan dan pengabulan.Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Dzikir dan Doa dengan Ya Hayyu Ya Qayyum

Ada beberapa dzikir dan do’a yang menggunakan nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum.   Pertama, meminta dengan nama Allah yang agung Al-Hayyu Al-Qayyum dalam do’a عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَالِسًا وَرَجُلٌ يُصَلِّى ثُمَّ دَعَا اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « لَقَدْ دَعَا اللَّهَ بِاسْمِهِ الْعَظِيمِ الَّذِى إِذَا دُعِىَ بِهِ أَجَابَ وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى » Dari Anas, ia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dalam keadaan duduk lantas ada seseorang yang shalat, kemudian ia berdo’a, “Allahumma inni as-aluka bi-anna lakal hamda, laa ilaha illa anta al-mannaan badii’us samaawaati wal ardh, yaa dzal jalali wal ikram, yaa hayyu yaa qayyum [artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum –Yang Maha Hidup dan Tidak Bergantung pada Makhluk-Nya-].” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ia telah berdo’a pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdo’a dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Daud no. 1495 dan An-Nasa’i no. 1301. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Kedua, nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum dalam dzikir pagi petang Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Fatimah (puterinya), “Apa yang menghalangimu untuk mendengar wasiatku atau yang kuingatkan padamu setiap pagi dan petang yaitu ucapkanlah: يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا “Ya hayyu ya qoyyum bi rahmatika astaghiits, wa ash-lihlii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin abadan [artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata tanpa mendapat pertolongan dari-Mu selamanya].” (HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah no. 46, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 381: 570, Al-Bazzar dalam musnadnya 4/ 25/ 3107, Al-Hakim 1: 545. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 227).   Ketiga, ketika dirundung duka عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَرَبَهُ أَمْرٌ قَالَ « يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ » Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dapat masalah berat, beliau membaca: Yaa Hayyu Yaa Qayyum, bi rahmatika as-taghiits [artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan].” (HR. Tirmidzi no. 3524. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ada juga doa yang lafazhnya hampir mirip dengan lafazh di atas dari hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ “Doa orang yang dirundung duka: Allahumma rahmataka arjuu fa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin wa ash-lihlii sya’nii kullahu laa ilaha illa anta [artinya: Ya Allah, dengan rahmat-Mu, aku berharap, janganlah Engkau sandarkan urusanku pada diriku walau sekejap mata, perbaikilah segala urusanku seluruhnya, tidak ada ilah yang berhak disembah selain Engkau].” (HR. Abu Daud no. 5090, Ahmad 5: 42. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan karena mengingat adanya penguat). Baca artikel Rumaysho.Com: Doa Ketika Dirundung Duka. Selesai kajian nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum, moga manfaat.   Referensi: Fiqh Al-Ad’iyyah wa Al-Adzkar. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badar. Penerbit Kunuz Isybiliya. Kitab At-Tauhid fi Dhau’ Al-Qur’an wa As-Sunnah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdullah At-Tuwaijiri. Penerbit Dar Ashda’ Al-Mujtama’. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhau’ Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua belas, tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Maktabah Al-Malik Fahd. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 18 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsal hayyu al qayyum asmaul husna doa musibah

Dzikir dan Doa dengan Ya Hayyu Ya Qayyum

Ada beberapa dzikir dan do’a yang menggunakan nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum.   Pertama, meminta dengan nama Allah yang agung Al-Hayyu Al-Qayyum dalam do’a عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَالِسًا وَرَجُلٌ يُصَلِّى ثُمَّ دَعَا اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « لَقَدْ دَعَا اللَّهَ بِاسْمِهِ الْعَظِيمِ الَّذِى إِذَا دُعِىَ بِهِ أَجَابَ وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى » Dari Anas, ia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dalam keadaan duduk lantas ada seseorang yang shalat, kemudian ia berdo’a, “Allahumma inni as-aluka bi-anna lakal hamda, laa ilaha illa anta al-mannaan badii’us samaawaati wal ardh, yaa dzal jalali wal ikram, yaa hayyu yaa qayyum [artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum –Yang Maha Hidup dan Tidak Bergantung pada Makhluk-Nya-].” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ia telah berdo’a pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdo’a dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Daud no. 1495 dan An-Nasa’i no. 1301. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Kedua, nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum dalam dzikir pagi petang Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Fatimah (puterinya), “Apa yang menghalangimu untuk mendengar wasiatku atau yang kuingatkan padamu setiap pagi dan petang yaitu ucapkanlah: يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا “Ya hayyu ya qoyyum bi rahmatika astaghiits, wa ash-lihlii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin abadan [artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata tanpa mendapat pertolongan dari-Mu selamanya].” (HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah no. 46, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 381: 570, Al-Bazzar dalam musnadnya 4/ 25/ 3107, Al-Hakim 1: 545. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 227).   Ketiga, ketika dirundung duka عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَرَبَهُ أَمْرٌ قَالَ « يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ » Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dapat masalah berat, beliau membaca: Yaa Hayyu Yaa Qayyum, bi rahmatika as-taghiits [artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan].” (HR. Tirmidzi no. 3524. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ada juga doa yang lafazhnya hampir mirip dengan lafazh di atas dari hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ “Doa orang yang dirundung duka: Allahumma rahmataka arjuu fa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin wa ash-lihlii sya’nii kullahu laa ilaha illa anta [artinya: Ya Allah, dengan rahmat-Mu, aku berharap, janganlah Engkau sandarkan urusanku pada diriku walau sekejap mata, perbaikilah segala urusanku seluruhnya, tidak ada ilah yang berhak disembah selain Engkau].” (HR. Abu Daud no. 5090, Ahmad 5: 42. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan karena mengingat adanya penguat). Baca artikel Rumaysho.Com: Doa Ketika Dirundung Duka. Selesai kajian nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum, moga manfaat.   Referensi: Fiqh Al-Ad’iyyah wa Al-Adzkar. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badar. Penerbit Kunuz Isybiliya. Kitab At-Tauhid fi Dhau’ Al-Qur’an wa As-Sunnah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdullah At-Tuwaijiri. Penerbit Dar Ashda’ Al-Mujtama’. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhau’ Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua belas, tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Maktabah Al-Malik Fahd. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 18 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsal hayyu al qayyum asmaul husna doa musibah
Ada beberapa dzikir dan do’a yang menggunakan nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum.   Pertama, meminta dengan nama Allah yang agung Al-Hayyu Al-Qayyum dalam do’a عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَالِسًا وَرَجُلٌ يُصَلِّى ثُمَّ دَعَا اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « لَقَدْ دَعَا اللَّهَ بِاسْمِهِ الْعَظِيمِ الَّذِى إِذَا دُعِىَ بِهِ أَجَابَ وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى » Dari Anas, ia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dalam keadaan duduk lantas ada seseorang yang shalat, kemudian ia berdo’a, “Allahumma inni as-aluka bi-anna lakal hamda, laa ilaha illa anta al-mannaan badii’us samaawaati wal ardh, yaa dzal jalali wal ikram, yaa hayyu yaa qayyum [artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum –Yang Maha Hidup dan Tidak Bergantung pada Makhluk-Nya-].” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ia telah berdo’a pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdo’a dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Daud no. 1495 dan An-Nasa’i no. 1301. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Kedua, nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum dalam dzikir pagi petang Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Fatimah (puterinya), “Apa yang menghalangimu untuk mendengar wasiatku atau yang kuingatkan padamu setiap pagi dan petang yaitu ucapkanlah: يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا “Ya hayyu ya qoyyum bi rahmatika astaghiits, wa ash-lihlii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin abadan [artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata tanpa mendapat pertolongan dari-Mu selamanya].” (HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah no. 46, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 381: 570, Al-Bazzar dalam musnadnya 4/ 25/ 3107, Al-Hakim 1: 545. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 227).   Ketiga, ketika dirundung duka عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَرَبَهُ أَمْرٌ قَالَ « يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ » Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dapat masalah berat, beliau membaca: Yaa Hayyu Yaa Qayyum, bi rahmatika as-taghiits [artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan].” (HR. Tirmidzi no. 3524. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ada juga doa yang lafazhnya hampir mirip dengan lafazh di atas dari hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ “Doa orang yang dirundung duka: Allahumma rahmataka arjuu fa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin wa ash-lihlii sya’nii kullahu laa ilaha illa anta [artinya: Ya Allah, dengan rahmat-Mu, aku berharap, janganlah Engkau sandarkan urusanku pada diriku walau sekejap mata, perbaikilah segala urusanku seluruhnya, tidak ada ilah yang berhak disembah selain Engkau].” (HR. Abu Daud no. 5090, Ahmad 5: 42. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan karena mengingat adanya penguat). Baca artikel Rumaysho.Com: Doa Ketika Dirundung Duka. Selesai kajian nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum, moga manfaat.   Referensi: Fiqh Al-Ad’iyyah wa Al-Adzkar. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badar. Penerbit Kunuz Isybiliya. Kitab At-Tauhid fi Dhau’ Al-Qur’an wa As-Sunnah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdullah At-Tuwaijiri. Penerbit Dar Ashda’ Al-Mujtama’. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhau’ Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua belas, tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Maktabah Al-Malik Fahd. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 18 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsal hayyu al qayyum asmaul husna doa musibah


Ada beberapa dzikir dan do’a yang menggunakan nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum.   Pertama, meminta dengan nama Allah yang agung Al-Hayyu Al-Qayyum dalam do’a عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَالِسًا وَرَجُلٌ يُصَلِّى ثُمَّ دَعَا اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « لَقَدْ دَعَا اللَّهَ بِاسْمِهِ الْعَظِيمِ الَّذِى إِذَا دُعِىَ بِهِ أَجَابَ وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى » Dari Anas, ia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dalam keadaan duduk lantas ada seseorang yang shalat, kemudian ia berdo’a, “Allahumma inni as-aluka bi-anna lakal hamda, laa ilaha illa anta al-mannaan badii’us samaawaati wal ardh, yaa dzal jalali wal ikram, yaa hayyu yaa qayyum [artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum –Yang Maha Hidup dan Tidak Bergantung pada Makhluk-Nya-].” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ia telah berdo’a pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdo’a dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Daud no. 1495 dan An-Nasa’i no. 1301. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Kedua, nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum dalam dzikir pagi petang Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada Fatimah (puterinya), “Apa yang menghalangimu untuk mendengar wasiatku atau yang kuingatkan padamu setiap pagi dan petang yaitu ucapkanlah: يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ أَبَدًا “Ya hayyu ya qoyyum bi rahmatika astaghiits, wa ash-lihlii sya’nii kullahu wa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin abadan [artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan, perbaikilah segala urusanku dan jangan diserahkan kepadaku sekali pun sekejap mata tanpa mendapat pertolongan dari-Mu selamanya].” (HR. Ibnu As Sunni dalam ‘Amal Al-Yaum wa Al-Lailah no. 46, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 381: 570, Al-Bazzar dalam musnadnya 4/ 25/ 3107, Al-Hakim 1: 545. Sanad hadits ini hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 227).   Ketiga, ketika dirundung duka عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَرَبَهُ أَمْرٌ قَالَ « يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ » Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dapat masalah berat, beliau membaca: Yaa Hayyu Yaa Qayyum, bi rahmatika as-taghiits [artinya: Wahai Rabb Yang Maha Hidup, wahai Rabb Yang Berdiri Sendiri tidak butuh segala sesuatu, dengan rahmat-Mu aku minta pertolongan].” (HR. Tirmidzi no. 3524. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ada juga doa yang lafazhnya hampir mirip dengan lafazh di atas dari hadits Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, دَعَوَاتُ الْمَكْرُوبِ اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِى إِلَى نَفْسِى طَرْفَةَ عَيْنٍ وَأَصْلِحْ لِى شَأْنِى كُلَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ “Doa orang yang dirundung duka: Allahumma rahmataka arjuu fa laa takilnii ilaa nafsii thorfata ‘ainin wa ash-lihlii sya’nii kullahu laa ilaha illa anta [artinya: Ya Allah, dengan rahmat-Mu, aku berharap, janganlah Engkau sandarkan urusanku pada diriku walau sekejap mata, perbaikilah segala urusanku seluruhnya, tidak ada ilah yang berhak disembah selain Engkau].” (HR. Abu Daud no. 5090, Ahmad 5: 42. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan karena mengingat adanya penguat). Baca artikel Rumaysho.Com: Doa Ketika Dirundung Duka. Selesai kajian nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum, moga manfaat.   Referensi: Fiqh Al-Ad’iyyah wa Al-Adzkar. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badar. Penerbit Kunuz Isybiliya. Kitab At-Tauhid fi Dhau’ Al-Qur’an wa As-Sunnah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdullah At-Tuwaijiri. Penerbit Dar Ashda’ Al-Mujtama’. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhau’ Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua belas, tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Maktabah Al-Malik Fahd. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 18 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsal hayyu al qayyum asmaul husna doa musibah

Merenungkan Nama Allah Al Hayyu Al Qayyum

Apa yang dimaksud nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum? Apa maknanya? Disebutkan dalam ayat kursi, اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al-Baqarah: 255) Nama al-hayyu al-qayyum juga disebutkan dalam, الم (1) اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ (2) “Alif laam miim. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya” (QS. Ali ‘Imran: 1-2) وَعَنَتِ الْوُجُوهُ لِلْحَيِّ الْقَيُّومِ وَقَدْ خَابَ مَنْ حَمَلَ ظُلْمًا “Dan tunduklah semua muka (dengan berendah diri) kepada Tuhan Yang Hidup Kekal lagi senantiasa mengurus (makhluk-Nya). Dan sesungguhnya telah merugilah orang yang melakukan kezaliman.” (QS. Thaha: 111)   Makna Al-Hayyu Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani berkata, yang dimaksud dengan al-hayyu adalah hidup yang sempurna. Di dalam sifat al-hayyu ada sifat dzatiyah bagi Allah yaitu al-‘ilmu (ilmu), al’ izzah (mulia), al-qudrah (kemampuan), al-iradah (keinginan), al-‘azhamah (mulia), al-kibriya’ (maha tinggi) dan sifat-sifat dzatiyah yang sangat suci (sakral) lainnya. (Syarh Asma’ Allah Al-Husna, hlm. 104) Al-hayyu melazimkan seluruh adanya seluruh sifat kamal (kesempurnaan bagi Allah). Sifat pendengaran, penglihatan, ilmu, kemampuan, kemuliaan, rahmat, kehendak, ada pada nama Al-Hayyu (Maha Hidup). Konsekuensi dari mengimani nama Allah Al-Hayyu tentu akan membuat hamba memurnikan atau mengikhlaskan ibadah hanya pada Allah dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Demikian yang diterangkan dalam Kitab At-Tauhid, hlm. 165-168.   Makna Al-Qayyum Al-qayyum punya dua makna: Allah berdiri sendiri dengan sifat kemuliaan-Nya dan tidak bergantung pada satu pun makhluk-Nya. Allah yang mengatur bumi dan langit serta segala makhluk di dalamnya. Allah tidak butuh pada makhluk, bahkan makhluk yang butuh pada-Nya. (Syarh Asma’ Allah Al-Husna, hlm. 105) Konsekuensi dari nama Allah Al-Qayyum, Allah itu berdiri sendiri. Allah juga mengatur setiap makhluk-Nya. Allah yang mengatur rezeki mereka. Allah yang mengatur urusan mereka, akan mengumpulkan dan menghisab pada hari kiamat. Yang menunjukkan kesempurnaan sifat Al-Hayyu Al-Qayyum, Allah tidak mengantuk dan tidak tidur. Allah berdiri sendiri dan tidak butuh pada makhluk-Nya. Kitab At-Tauhid, hlm. 170. Semoga bermanfaat. Bersambung insya Allah masih dalam tema nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum.   Referensi: Kitab At-Tauhid fi Dhau’ Al-Qur’an wa As-Sunnah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdullah At-Tuwaijiri. Penerbit Dar Ashda’ Al-Mujtama’. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhau’ Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua belas, tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Maktabah Al-Malik Fahd. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 18 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsal hayyu al qayyum asmaul husna

Merenungkan Nama Allah Al Hayyu Al Qayyum

Apa yang dimaksud nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum? Apa maknanya? Disebutkan dalam ayat kursi, اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al-Baqarah: 255) Nama al-hayyu al-qayyum juga disebutkan dalam, الم (1) اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ (2) “Alif laam miim. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya” (QS. Ali ‘Imran: 1-2) وَعَنَتِ الْوُجُوهُ لِلْحَيِّ الْقَيُّومِ وَقَدْ خَابَ مَنْ حَمَلَ ظُلْمًا “Dan tunduklah semua muka (dengan berendah diri) kepada Tuhan Yang Hidup Kekal lagi senantiasa mengurus (makhluk-Nya). Dan sesungguhnya telah merugilah orang yang melakukan kezaliman.” (QS. Thaha: 111)   Makna Al-Hayyu Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani berkata, yang dimaksud dengan al-hayyu adalah hidup yang sempurna. Di dalam sifat al-hayyu ada sifat dzatiyah bagi Allah yaitu al-‘ilmu (ilmu), al’ izzah (mulia), al-qudrah (kemampuan), al-iradah (keinginan), al-‘azhamah (mulia), al-kibriya’ (maha tinggi) dan sifat-sifat dzatiyah yang sangat suci (sakral) lainnya. (Syarh Asma’ Allah Al-Husna, hlm. 104) Al-hayyu melazimkan seluruh adanya seluruh sifat kamal (kesempurnaan bagi Allah). Sifat pendengaran, penglihatan, ilmu, kemampuan, kemuliaan, rahmat, kehendak, ada pada nama Al-Hayyu (Maha Hidup). Konsekuensi dari mengimani nama Allah Al-Hayyu tentu akan membuat hamba memurnikan atau mengikhlaskan ibadah hanya pada Allah dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Demikian yang diterangkan dalam Kitab At-Tauhid, hlm. 165-168.   Makna Al-Qayyum Al-qayyum punya dua makna: Allah berdiri sendiri dengan sifat kemuliaan-Nya dan tidak bergantung pada satu pun makhluk-Nya. Allah yang mengatur bumi dan langit serta segala makhluk di dalamnya. Allah tidak butuh pada makhluk, bahkan makhluk yang butuh pada-Nya. (Syarh Asma’ Allah Al-Husna, hlm. 105) Konsekuensi dari nama Allah Al-Qayyum, Allah itu berdiri sendiri. Allah juga mengatur setiap makhluk-Nya. Allah yang mengatur rezeki mereka. Allah yang mengatur urusan mereka, akan mengumpulkan dan menghisab pada hari kiamat. Yang menunjukkan kesempurnaan sifat Al-Hayyu Al-Qayyum, Allah tidak mengantuk dan tidak tidur. Allah berdiri sendiri dan tidak butuh pada makhluk-Nya. Kitab At-Tauhid, hlm. 170. Semoga bermanfaat. Bersambung insya Allah masih dalam tema nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum.   Referensi: Kitab At-Tauhid fi Dhau’ Al-Qur’an wa As-Sunnah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdullah At-Tuwaijiri. Penerbit Dar Ashda’ Al-Mujtama’. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhau’ Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua belas, tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Maktabah Al-Malik Fahd. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 18 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsal hayyu al qayyum asmaul husna
Apa yang dimaksud nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum? Apa maknanya? Disebutkan dalam ayat kursi, اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al-Baqarah: 255) Nama al-hayyu al-qayyum juga disebutkan dalam, الم (1) اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ (2) “Alif laam miim. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya” (QS. Ali ‘Imran: 1-2) وَعَنَتِ الْوُجُوهُ لِلْحَيِّ الْقَيُّومِ وَقَدْ خَابَ مَنْ حَمَلَ ظُلْمًا “Dan tunduklah semua muka (dengan berendah diri) kepada Tuhan Yang Hidup Kekal lagi senantiasa mengurus (makhluk-Nya). Dan sesungguhnya telah merugilah orang yang melakukan kezaliman.” (QS. Thaha: 111)   Makna Al-Hayyu Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani berkata, yang dimaksud dengan al-hayyu adalah hidup yang sempurna. Di dalam sifat al-hayyu ada sifat dzatiyah bagi Allah yaitu al-‘ilmu (ilmu), al’ izzah (mulia), al-qudrah (kemampuan), al-iradah (keinginan), al-‘azhamah (mulia), al-kibriya’ (maha tinggi) dan sifat-sifat dzatiyah yang sangat suci (sakral) lainnya. (Syarh Asma’ Allah Al-Husna, hlm. 104) Al-hayyu melazimkan seluruh adanya seluruh sifat kamal (kesempurnaan bagi Allah). Sifat pendengaran, penglihatan, ilmu, kemampuan, kemuliaan, rahmat, kehendak, ada pada nama Al-Hayyu (Maha Hidup). Konsekuensi dari mengimani nama Allah Al-Hayyu tentu akan membuat hamba memurnikan atau mengikhlaskan ibadah hanya pada Allah dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Demikian yang diterangkan dalam Kitab At-Tauhid, hlm. 165-168.   Makna Al-Qayyum Al-qayyum punya dua makna: Allah berdiri sendiri dengan sifat kemuliaan-Nya dan tidak bergantung pada satu pun makhluk-Nya. Allah yang mengatur bumi dan langit serta segala makhluk di dalamnya. Allah tidak butuh pada makhluk, bahkan makhluk yang butuh pada-Nya. (Syarh Asma’ Allah Al-Husna, hlm. 105) Konsekuensi dari nama Allah Al-Qayyum, Allah itu berdiri sendiri. Allah juga mengatur setiap makhluk-Nya. Allah yang mengatur rezeki mereka. Allah yang mengatur urusan mereka, akan mengumpulkan dan menghisab pada hari kiamat. Yang menunjukkan kesempurnaan sifat Al-Hayyu Al-Qayyum, Allah tidak mengantuk dan tidak tidur. Allah berdiri sendiri dan tidak butuh pada makhluk-Nya. Kitab At-Tauhid, hlm. 170. Semoga bermanfaat. Bersambung insya Allah masih dalam tema nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum.   Referensi: Kitab At-Tauhid fi Dhau’ Al-Qur’an wa As-Sunnah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdullah At-Tuwaijiri. Penerbit Dar Ashda’ Al-Mujtama’. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhau’ Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua belas, tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Maktabah Al-Malik Fahd. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 18 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsal hayyu al qayyum asmaul husna


Apa yang dimaksud nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum? Apa maknanya? Disebutkan dalam ayat kursi, اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al-Baqarah: 255) Nama al-hayyu al-qayyum juga disebutkan dalam, الم (1) اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ (2) “Alif laam miim. Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya” (QS. Ali ‘Imran: 1-2) وَعَنَتِ الْوُجُوهُ لِلْحَيِّ الْقَيُّومِ وَقَدْ خَابَ مَنْ حَمَلَ ظُلْمًا “Dan tunduklah semua muka (dengan berendah diri) kepada Tuhan Yang Hidup Kekal lagi senantiasa mengurus (makhluk-Nya). Dan sesungguhnya telah merugilah orang yang melakukan kezaliman.” (QS. Thaha: 111)   Makna Al-Hayyu Syaikh Sa’id bin Wahf Al-Qahthani berkata, yang dimaksud dengan al-hayyu adalah hidup yang sempurna. Di dalam sifat al-hayyu ada sifat dzatiyah bagi Allah yaitu al-‘ilmu (ilmu), al’ izzah (mulia), al-qudrah (kemampuan), al-iradah (keinginan), al-‘azhamah (mulia), al-kibriya’ (maha tinggi) dan sifat-sifat dzatiyah yang sangat suci (sakral) lainnya. (Syarh Asma’ Allah Al-Husna, hlm. 104) Al-hayyu melazimkan seluruh adanya seluruh sifat kamal (kesempurnaan bagi Allah). Sifat pendengaran, penglihatan, ilmu, kemampuan, kemuliaan, rahmat, kehendak, ada pada nama Al-Hayyu (Maha Hidup). Konsekuensi dari mengimani nama Allah Al-Hayyu tentu akan membuat hamba memurnikan atau mengikhlaskan ibadah hanya pada Allah dan tidak berbuat syirik pada-Nya. Demikian yang diterangkan dalam Kitab At-Tauhid, hlm. 165-168.   Makna Al-Qayyum Al-qayyum punya dua makna: Allah berdiri sendiri dengan sifat kemuliaan-Nya dan tidak bergantung pada satu pun makhluk-Nya. Allah yang mengatur bumi dan langit serta segala makhluk di dalamnya. Allah tidak butuh pada makhluk, bahkan makhluk yang butuh pada-Nya. (Syarh Asma’ Allah Al-Husna, hlm. 105) Konsekuensi dari nama Allah Al-Qayyum, Allah itu berdiri sendiri. Allah juga mengatur setiap makhluk-Nya. Allah yang mengatur rezeki mereka. Allah yang mengatur urusan mereka, akan mengumpulkan dan menghisab pada hari kiamat. Yang menunjukkan kesempurnaan sifat Al-Hayyu Al-Qayyum, Allah tidak mengantuk dan tidak tidur. Allah berdiri sendiri dan tidak butuh pada makhluk-Nya. Kitab At-Tauhid, hlm. 170. Semoga bermanfaat. Bersambung insya Allah masih dalam tema nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum.   Referensi: Kitab At-Tauhid fi Dhau’ Al-Qur’an wa As-Sunnah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Muhammad bin Ibrahim bin ‘Abdullah At-Tuwaijiri. Penerbit Dar Ashda’ Al-Mujtama’. Syarh Asma’ Allah Al-Husna fi Dhau’ Al-Kitab wa As-Sunnah. Cetakan kedua belas, tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Maktabah Al-Malik Fahd. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 18 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsal hayyu al qayyum asmaul husna

Faedah Luar Biasa dari Nama Allah Al Hayyu Al Qayyum

Ternyata ada faedah luar biasa dari nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum. Apa itu? Sebagian ulama memasukkan nama Al-Hayyu Al-Qayyum dalam nama Allah yang agung (ism Allah al-a’zham) seperti yang dipilih oleh Ibnul Qayyim dalam Zaad Al-Ma’ad (4: 187). Dasarnya adalah hadits berikut. عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَالِسًا وَرَجُلٌ يُصَلِّى ثُمَّ دَعَا اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « لَقَدْ دَعَا اللَّهَ بِاسْمِهِ الْعَظِيمِ الَّذِى إِذَا دُعِىَ بِهِ أَجَابَ وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى » Dari Anas, ia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dalam keadaan duduk lantas ada seseorang yang shalat, kemudian ia berdo’a, “Allahumma inni as-aluka bi-anna lakal hamda, laa ilaha illa anta al-mannaan badii’us samaawaati wal ardh, yaa dzal jalali wal ikram, yaa hayyu yaa qayyum [artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum –Yang Maha Hidup dan Tidak Bergantung pada Makhluk-Nya-].” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ia telah berdo’a pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdo’a dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Daud no. 1495 dan An-Nasa’i no. 1301. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Ibnul Qayyim dalam Zaad Al Ma’ad (4: 187) berkata, “Do’a ‘yaa hayyu yaa qayyum, bi rahmatika astaghits …’ punya kandungan yang luar biasa. Sifat hayyu (kehidupan) mengandung makna bahwa Allah memiliki sifat sempurna dan mengonsekuensikan sifat sempurna tersebut. Sedangkan sifat qayyum mengandung makna seluruh sifat fi’liyah (sifat yang menunjukkan perbuatan Allah). Oleh karena itu, nama Al-Hayyu Al-Qayyum termasuk dalam nama Allah yang agung (ism Allah Al A’zham) di mana jika seseorang berdo’a dengannya, akan dikabulkan. Jika meminta dengannya, akan diberi. Kalau disebut Allah memiliki sifat hayat (kehidupan) yang sempurna, maka tentu Allah terlepas dari berbagai cacat (penyakit). Karenanya, penduduk surga mengalami kehidupan yang sempurna yang tidak lagi merasa cemas, susah, sedih, dan kesengsaraan lainnya. Kalau sifat hayat (kehidupan) tak sempurna, berarti berpengaruh pada perbuatan yang tidak sempurna. Sehingga sifat qayyum pula jadi tidak sempurna. Sifat qayyum yang sempurna (ketidakbergantungan pada makhluk) pasti berasal dari sifat hayat (kehidupan) yang sempurna. Sifat hayyu (kehidupan) yang sempurna menunjukkan adanya sifat lain yang sempurna. Sedangkan sifat qayyum yang sempurna menunjukkan sifat perbuatan yang sempurna. Karenanya seseorang yang bertawassul dengan sifat hayyu dan qayyum punya pengaruh besar, di mana ia akan dihilangkan dari sifat yang bertentangan dengan sifat kehidupan (seperti dijauhkan dari penyakit, pen.) dan dapat dihilangkan dari sifat jelek lainnya.” Amalkan doa di atas dan manfaatkan nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum ketika kita memanjatkan do’a. Moga Allah mengabulkan setiap do’a kita. Aamiin, Ya Mujibas Sa-ilin. Bersambung lagi insya Allah masih dalam tema nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum.   Referensi: Fiqh Al-Ad’iyyah wa Al-Adzkar. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badar. Penerbit Kunuz Isybiliya. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 18 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsal hayyu al qayyum asmaul husna

Faedah Luar Biasa dari Nama Allah Al Hayyu Al Qayyum

Ternyata ada faedah luar biasa dari nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum. Apa itu? Sebagian ulama memasukkan nama Al-Hayyu Al-Qayyum dalam nama Allah yang agung (ism Allah al-a’zham) seperti yang dipilih oleh Ibnul Qayyim dalam Zaad Al-Ma’ad (4: 187). Dasarnya adalah hadits berikut. عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَالِسًا وَرَجُلٌ يُصَلِّى ثُمَّ دَعَا اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « لَقَدْ دَعَا اللَّهَ بِاسْمِهِ الْعَظِيمِ الَّذِى إِذَا دُعِىَ بِهِ أَجَابَ وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى » Dari Anas, ia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dalam keadaan duduk lantas ada seseorang yang shalat, kemudian ia berdo’a, “Allahumma inni as-aluka bi-anna lakal hamda, laa ilaha illa anta al-mannaan badii’us samaawaati wal ardh, yaa dzal jalali wal ikram, yaa hayyu yaa qayyum [artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum –Yang Maha Hidup dan Tidak Bergantung pada Makhluk-Nya-].” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ia telah berdo’a pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdo’a dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Daud no. 1495 dan An-Nasa’i no. 1301. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Ibnul Qayyim dalam Zaad Al Ma’ad (4: 187) berkata, “Do’a ‘yaa hayyu yaa qayyum, bi rahmatika astaghits …’ punya kandungan yang luar biasa. Sifat hayyu (kehidupan) mengandung makna bahwa Allah memiliki sifat sempurna dan mengonsekuensikan sifat sempurna tersebut. Sedangkan sifat qayyum mengandung makna seluruh sifat fi’liyah (sifat yang menunjukkan perbuatan Allah). Oleh karena itu, nama Al-Hayyu Al-Qayyum termasuk dalam nama Allah yang agung (ism Allah Al A’zham) di mana jika seseorang berdo’a dengannya, akan dikabulkan. Jika meminta dengannya, akan diberi. Kalau disebut Allah memiliki sifat hayat (kehidupan) yang sempurna, maka tentu Allah terlepas dari berbagai cacat (penyakit). Karenanya, penduduk surga mengalami kehidupan yang sempurna yang tidak lagi merasa cemas, susah, sedih, dan kesengsaraan lainnya. Kalau sifat hayat (kehidupan) tak sempurna, berarti berpengaruh pada perbuatan yang tidak sempurna. Sehingga sifat qayyum pula jadi tidak sempurna. Sifat qayyum yang sempurna (ketidakbergantungan pada makhluk) pasti berasal dari sifat hayat (kehidupan) yang sempurna. Sifat hayyu (kehidupan) yang sempurna menunjukkan adanya sifat lain yang sempurna. Sedangkan sifat qayyum yang sempurna menunjukkan sifat perbuatan yang sempurna. Karenanya seseorang yang bertawassul dengan sifat hayyu dan qayyum punya pengaruh besar, di mana ia akan dihilangkan dari sifat yang bertentangan dengan sifat kehidupan (seperti dijauhkan dari penyakit, pen.) dan dapat dihilangkan dari sifat jelek lainnya.” Amalkan doa di atas dan manfaatkan nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum ketika kita memanjatkan do’a. Moga Allah mengabulkan setiap do’a kita. Aamiin, Ya Mujibas Sa-ilin. Bersambung lagi insya Allah masih dalam tema nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum.   Referensi: Fiqh Al-Ad’iyyah wa Al-Adzkar. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badar. Penerbit Kunuz Isybiliya. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 18 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsal hayyu al qayyum asmaul husna
Ternyata ada faedah luar biasa dari nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum. Apa itu? Sebagian ulama memasukkan nama Al-Hayyu Al-Qayyum dalam nama Allah yang agung (ism Allah al-a’zham) seperti yang dipilih oleh Ibnul Qayyim dalam Zaad Al-Ma’ad (4: 187). Dasarnya adalah hadits berikut. عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَالِسًا وَرَجُلٌ يُصَلِّى ثُمَّ دَعَا اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « لَقَدْ دَعَا اللَّهَ بِاسْمِهِ الْعَظِيمِ الَّذِى إِذَا دُعِىَ بِهِ أَجَابَ وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى » Dari Anas, ia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dalam keadaan duduk lantas ada seseorang yang shalat, kemudian ia berdo’a, “Allahumma inni as-aluka bi-anna lakal hamda, laa ilaha illa anta al-mannaan badii’us samaawaati wal ardh, yaa dzal jalali wal ikram, yaa hayyu yaa qayyum [artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum –Yang Maha Hidup dan Tidak Bergantung pada Makhluk-Nya-].” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ia telah berdo’a pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdo’a dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Daud no. 1495 dan An-Nasa’i no. 1301. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Ibnul Qayyim dalam Zaad Al Ma’ad (4: 187) berkata, “Do’a ‘yaa hayyu yaa qayyum, bi rahmatika astaghits …’ punya kandungan yang luar biasa. Sifat hayyu (kehidupan) mengandung makna bahwa Allah memiliki sifat sempurna dan mengonsekuensikan sifat sempurna tersebut. Sedangkan sifat qayyum mengandung makna seluruh sifat fi’liyah (sifat yang menunjukkan perbuatan Allah). Oleh karena itu, nama Al-Hayyu Al-Qayyum termasuk dalam nama Allah yang agung (ism Allah Al A’zham) di mana jika seseorang berdo’a dengannya, akan dikabulkan. Jika meminta dengannya, akan diberi. Kalau disebut Allah memiliki sifat hayat (kehidupan) yang sempurna, maka tentu Allah terlepas dari berbagai cacat (penyakit). Karenanya, penduduk surga mengalami kehidupan yang sempurna yang tidak lagi merasa cemas, susah, sedih, dan kesengsaraan lainnya. Kalau sifat hayat (kehidupan) tak sempurna, berarti berpengaruh pada perbuatan yang tidak sempurna. Sehingga sifat qayyum pula jadi tidak sempurna. Sifat qayyum yang sempurna (ketidakbergantungan pada makhluk) pasti berasal dari sifat hayat (kehidupan) yang sempurna. Sifat hayyu (kehidupan) yang sempurna menunjukkan adanya sifat lain yang sempurna. Sedangkan sifat qayyum yang sempurna menunjukkan sifat perbuatan yang sempurna. Karenanya seseorang yang bertawassul dengan sifat hayyu dan qayyum punya pengaruh besar, di mana ia akan dihilangkan dari sifat yang bertentangan dengan sifat kehidupan (seperti dijauhkan dari penyakit, pen.) dan dapat dihilangkan dari sifat jelek lainnya.” Amalkan doa di atas dan manfaatkan nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum ketika kita memanjatkan do’a. Moga Allah mengabulkan setiap do’a kita. Aamiin, Ya Mujibas Sa-ilin. Bersambung lagi insya Allah masih dalam tema nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum.   Referensi: Fiqh Al-Ad’iyyah wa Al-Adzkar. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badar. Penerbit Kunuz Isybiliya. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 18 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsal hayyu al qayyum asmaul husna


Ternyata ada faedah luar biasa dari nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum. Apa itu? Sebagian ulama memasukkan nama Al-Hayyu Al-Qayyum dalam nama Allah yang agung (ism Allah al-a’zham) seperti yang dipilih oleh Ibnul Qayyim dalam Zaad Al-Ma’ad (4: 187). Dasarnya adalah hadits berikut. عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- جَالِسًا وَرَجُلٌ يُصَلِّى ثُمَّ دَعَا اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ بِأَنَّ لَكَ الْحَمْدَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الْمَنَّانُ بَدِيعُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ يَا ذَا الْجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ يَا حَىُّ يَا قَيُّومُ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « لَقَدْ دَعَا اللَّهَ بِاسْمِهِ الْعَظِيمِ الَّذِى إِذَا دُعِىَ بِهِ أَجَابَ وَإِذَا سُئِلَ بِهِ أَعْطَى » Dari Anas, ia pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dalam keadaan duduk lantas ada seseorang yang shalat, kemudian ia berdo’a, “Allahumma inni as-aluka bi-anna lakal hamda, laa ilaha illa anta al-mannaan badii’us samaawaati wal ardh, yaa dzal jalali wal ikram, yaa hayyu yaa qayyum [artinya: Ya Allah, aku meminta pada-Mu karena segala puji hanya untuk-Mu, tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau, Yang Banyak Memberi Karunia, Yang Menciptakan langit dan bumi, Wahai Allah yang Maha Mulia dan Penuh Kemuliaan, Ya Hayyu Ya Qayyum –Yang Maha Hidup dan Tidak Bergantung pada Makhluk-Nya-].” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ia telah berdo’a pada Allah dengan nama yang agung di mana siapa yang berdo’a dengan nama tersebut, maka akan diijabahi. Dan jika diminta dengan nama tersebut, maka Allah akan beri.” (HR. Abu Daud no. 1495 dan An-Nasa’i no. 1301. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Ibnul Qayyim dalam Zaad Al Ma’ad (4: 187) berkata, “Do’a ‘yaa hayyu yaa qayyum, bi rahmatika astaghits …’ punya kandungan yang luar biasa. Sifat hayyu (kehidupan) mengandung makna bahwa Allah memiliki sifat sempurna dan mengonsekuensikan sifat sempurna tersebut. Sedangkan sifat qayyum mengandung makna seluruh sifat fi’liyah (sifat yang menunjukkan perbuatan Allah). Oleh karena itu, nama Al-Hayyu Al-Qayyum termasuk dalam nama Allah yang agung (ism Allah Al A’zham) di mana jika seseorang berdo’a dengannya, akan dikabulkan. Jika meminta dengannya, akan diberi. Kalau disebut Allah memiliki sifat hayat (kehidupan) yang sempurna, maka tentu Allah terlepas dari berbagai cacat (penyakit). Karenanya, penduduk surga mengalami kehidupan yang sempurna yang tidak lagi merasa cemas, susah, sedih, dan kesengsaraan lainnya. Kalau sifat hayat (kehidupan) tak sempurna, berarti berpengaruh pada perbuatan yang tidak sempurna. Sehingga sifat qayyum pula jadi tidak sempurna. Sifat qayyum yang sempurna (ketidakbergantungan pada makhluk) pasti berasal dari sifat hayat (kehidupan) yang sempurna. Sifat hayyu (kehidupan) yang sempurna menunjukkan adanya sifat lain yang sempurna. Sedangkan sifat qayyum yang sempurna menunjukkan sifat perbuatan yang sempurna. Karenanya seseorang yang bertawassul dengan sifat hayyu dan qayyum punya pengaruh besar, di mana ia akan dihilangkan dari sifat yang bertentangan dengan sifat kehidupan (seperti dijauhkan dari penyakit, pen.) dan dapat dihilangkan dari sifat jelek lainnya.” Amalkan doa di atas dan manfaatkan nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum ketika kita memanjatkan do’a. Moga Allah mengabulkan setiap do’a kita. Aamiin, Ya Mujibas Sa-ilin. Bersambung lagi insya Allah masih dalam tema nama Allah Al-Hayyu Al-Qayyum.   Referensi: Fiqh Al-Ad’iyyah wa Al-Adzkar. Cetakan pertama, tahun 1426 H. Syaikh ‘Abdurrazaq bin ‘Abdul Muhsin Al-Badar. Penerbit Kunuz Isybiliya. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Cetakan keempat, tahun 1425 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 18 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsal hayyu al qayyum asmaul husna

Hadiah di Hari Lahir (13): Anak Kecil Boleh Memiliki Nama Kunyah

Anak kecil termasuk bayi yang baru lahir boleh diberi nama kunyah, sekaligus nama asli. Hadits yang dimaksudkan di sini adalah hadits dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata pada saudara Anas yang masih kecil, يَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ “Wahai Abu ‘Umair, apa yang engkau lakukan dengan burung kecil itu?” (HR. Bukhari no. 6203) Abu ‘Umair adalah adik dari Anas bin Malik yang satu ibu dengan Anas. Ibu Anas menikah lagi dengan Abu Thalhah dan memiliki anak Abu Umair tersebut. Hadits di atas bisa diambil dua faedah penting: Boleh anak kecil memiliki nama kunyah. Boleh juga berkunyah dengan nama yang bukan nama anaknya. (Fath Al-Bari, 10: 584) Aisyah sendiri bernama dengan Ummu Abdillah. Padahal ia tidak memliki anak. (Al-Majmu’, 8: 255) Dalam hadits disebutkan, أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ كُلُّ صَوَاحِبِى لَهُنَّ كُنًى. قَالَ « فَاكْتَنِى بِابْنِكِ عَبْدِ اللَّهِ ». يَعْنِى ابْنَ أُخْتِهَا “’Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah, setiap sahabat wanita memiliki nama kunyah. “Berilah aku nama kunya dengan anak laki-laki (dari saudara perempuanku, pen.) yaitu ‘Abdullah.” (HR. Abu Daud no. 4970. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Sehingga ‘Aisyah memiliki nama kunyah Ummu ‘Abdillah. Padahal ‘Aisyah tidak mempunyai anak. Dalil ini juga dalil, bolehnya wanita memiliki nama kunyah. Dalam Sunan Abi Daud dibawakan judul bab untuk hadits ini, “Nama kunyah bagi wanita”. Imam Nawawi juga berkata dalam Al-Majmu’ (8: 255), “Aisyah itu memiliki nama kunyah dengan Ummu Abdillah, di mana Abdullah putra dari saudara perempuannya, yaitu Asma’ binti Abi Bakr.” Kesimpulannya, anak yang baru lahir bisa diberi nama kunyah. Begitu pula orang yang tidak memiliki anak bisa memiliki nama kunyah. Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, GK, 17 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadiah hari lahir nama kunyah

Hadiah di Hari Lahir (13): Anak Kecil Boleh Memiliki Nama Kunyah

Anak kecil termasuk bayi yang baru lahir boleh diberi nama kunyah, sekaligus nama asli. Hadits yang dimaksudkan di sini adalah hadits dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata pada saudara Anas yang masih kecil, يَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ “Wahai Abu ‘Umair, apa yang engkau lakukan dengan burung kecil itu?” (HR. Bukhari no. 6203) Abu ‘Umair adalah adik dari Anas bin Malik yang satu ibu dengan Anas. Ibu Anas menikah lagi dengan Abu Thalhah dan memiliki anak Abu Umair tersebut. Hadits di atas bisa diambil dua faedah penting: Boleh anak kecil memiliki nama kunyah. Boleh juga berkunyah dengan nama yang bukan nama anaknya. (Fath Al-Bari, 10: 584) Aisyah sendiri bernama dengan Ummu Abdillah. Padahal ia tidak memliki anak. (Al-Majmu’, 8: 255) Dalam hadits disebutkan, أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ كُلُّ صَوَاحِبِى لَهُنَّ كُنًى. قَالَ « فَاكْتَنِى بِابْنِكِ عَبْدِ اللَّهِ ». يَعْنِى ابْنَ أُخْتِهَا “’Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah, setiap sahabat wanita memiliki nama kunyah. “Berilah aku nama kunya dengan anak laki-laki (dari saudara perempuanku, pen.) yaitu ‘Abdullah.” (HR. Abu Daud no. 4970. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Sehingga ‘Aisyah memiliki nama kunyah Ummu ‘Abdillah. Padahal ‘Aisyah tidak mempunyai anak. Dalil ini juga dalil, bolehnya wanita memiliki nama kunyah. Dalam Sunan Abi Daud dibawakan judul bab untuk hadits ini, “Nama kunyah bagi wanita”. Imam Nawawi juga berkata dalam Al-Majmu’ (8: 255), “Aisyah itu memiliki nama kunyah dengan Ummu Abdillah, di mana Abdullah putra dari saudara perempuannya, yaitu Asma’ binti Abi Bakr.” Kesimpulannya, anak yang baru lahir bisa diberi nama kunyah. Begitu pula orang yang tidak memiliki anak bisa memiliki nama kunyah. Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, GK, 17 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadiah hari lahir nama kunyah
Anak kecil termasuk bayi yang baru lahir boleh diberi nama kunyah, sekaligus nama asli. Hadits yang dimaksudkan di sini adalah hadits dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata pada saudara Anas yang masih kecil, يَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ “Wahai Abu ‘Umair, apa yang engkau lakukan dengan burung kecil itu?” (HR. Bukhari no. 6203) Abu ‘Umair adalah adik dari Anas bin Malik yang satu ibu dengan Anas. Ibu Anas menikah lagi dengan Abu Thalhah dan memiliki anak Abu Umair tersebut. Hadits di atas bisa diambil dua faedah penting: Boleh anak kecil memiliki nama kunyah. Boleh juga berkunyah dengan nama yang bukan nama anaknya. (Fath Al-Bari, 10: 584) Aisyah sendiri bernama dengan Ummu Abdillah. Padahal ia tidak memliki anak. (Al-Majmu’, 8: 255) Dalam hadits disebutkan, أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ كُلُّ صَوَاحِبِى لَهُنَّ كُنًى. قَالَ « فَاكْتَنِى بِابْنِكِ عَبْدِ اللَّهِ ». يَعْنِى ابْنَ أُخْتِهَا “’Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah, setiap sahabat wanita memiliki nama kunyah. “Berilah aku nama kunya dengan anak laki-laki (dari saudara perempuanku, pen.) yaitu ‘Abdullah.” (HR. Abu Daud no. 4970. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Sehingga ‘Aisyah memiliki nama kunyah Ummu ‘Abdillah. Padahal ‘Aisyah tidak mempunyai anak. Dalil ini juga dalil, bolehnya wanita memiliki nama kunyah. Dalam Sunan Abi Daud dibawakan judul bab untuk hadits ini, “Nama kunyah bagi wanita”. Imam Nawawi juga berkata dalam Al-Majmu’ (8: 255), “Aisyah itu memiliki nama kunyah dengan Ummu Abdillah, di mana Abdullah putra dari saudara perempuannya, yaitu Asma’ binti Abi Bakr.” Kesimpulannya, anak yang baru lahir bisa diberi nama kunyah. Begitu pula orang yang tidak memiliki anak bisa memiliki nama kunyah. Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, GK, 17 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadiah hari lahir nama kunyah


Anak kecil termasuk bayi yang baru lahir boleh diberi nama kunyah, sekaligus nama asli. Hadits yang dimaksudkan di sini adalah hadits dari Anas bin Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkata pada saudara Anas yang masih kecil, يَا أَبَا عُمَيْرٍ مَا فَعَلَ النُّغَيْرُ “Wahai Abu ‘Umair, apa yang engkau lakukan dengan burung kecil itu?” (HR. Bukhari no. 6203) Abu ‘Umair adalah adik dari Anas bin Malik yang satu ibu dengan Anas. Ibu Anas menikah lagi dengan Abu Thalhah dan memiliki anak Abu Umair tersebut. Hadits di atas bisa diambil dua faedah penting: Boleh anak kecil memiliki nama kunyah. Boleh juga berkunyah dengan nama yang bukan nama anaknya. (Fath Al-Bari, 10: 584) Aisyah sendiri bernama dengan Ummu Abdillah. Padahal ia tidak memliki anak. (Al-Majmu’, 8: 255) Dalam hadits disebutkan, أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ كُلُّ صَوَاحِبِى لَهُنَّ كُنًى. قَالَ « فَاكْتَنِى بِابْنِكِ عَبْدِ اللَّهِ ». يَعْنِى ابْنَ أُخْتِهَا “’Aisyah berkata, “Wahai Rasulullah, setiap sahabat wanita memiliki nama kunyah. “Berilah aku nama kunya dengan anak laki-laki (dari saudara perempuanku, pen.) yaitu ‘Abdullah.” (HR. Abu Daud no. 4970. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Sehingga ‘Aisyah memiliki nama kunyah Ummu ‘Abdillah. Padahal ‘Aisyah tidak mempunyai anak. Dalil ini juga dalil, bolehnya wanita memiliki nama kunyah. Dalam Sunan Abi Daud dibawakan judul bab untuk hadits ini, “Nama kunyah bagi wanita”. Imam Nawawi juga berkata dalam Al-Majmu’ (8: 255), “Aisyah itu memiliki nama kunyah dengan Ummu Abdillah, di mana Abdullah putra dari saudara perempuannya, yaitu Asma’ binti Abi Bakr.” Kesimpulannya, anak yang baru lahir bisa diberi nama kunyah. Begitu pula orang yang tidak memiliki anak bisa memiliki nama kunyah. Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, GK, 17 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadiah hari lahir nama kunyah

Masuk Surga Bukan dengan Amalan, Benarkah?

Kita masuk surga bukan dengan amalan kita, benarkah? Dalam hadits disebutkan, أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ » . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.” “Engkau juga tidak wahai Rasulullah?”, tanya beberapa sahabat. Beliau menjawab, “Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.” (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816) Sedangkan firman Allah Ta’ala, سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabbmu dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al Hadiid: 21). Dalam ayat ini dinyatakan bahwa surga itu disediakan bagi orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Berarti ada amalan. Begitu pula dalam ayat, ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An-Nahl: 32) وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Seakan-akan ayat dan hadits itu bertentangan. Ayat menyatakan, kita masuk surga karena amalan dan keimanan kita. Sedangkan hadits menyatakan, faktor terbesar masuk surga adalah karena karunia Allah. Ada beberapa penjelasan para ulama mengenai hal ini: Yang dimaksud seseorang tidak masuk surga dengan amalnya adalah peniadaan masuk surga karena amalan. Amalan itu sendiri tidak bisa memasukkan orang ke dalam surga. Kalau bukan karena karunia dan rahmat Allah, tentu tidak akan bisa memasukinya. Bahkan adanya amalan juga karena sebab rahmat Allah bagi hamba-Nya. Amalan hanyalah sebab tingginya derajat seseorang di surga, namun bukan sebab seseorang masuk ke dalam surga. Amalan yang dilakukan hamba sama sekali tidak bisa mengganti surga yang Allah beri. Itulah yang dimaksud, seseorang tidak memasuki surga dengan amalannya. Maksudnya ia tidak bisa ganti surga dengan amalannya. Sedangkan yang memasukkan seseorang ke dalam surga hanyalah rahmat dan karunia Allah. (Disarikan dari Bahjah An-Nazhirin, Salim bin ‘Ied Al Hilali, Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, 1430 H, 3: 18-19). Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan yang sangat bagus, “Ayat-ayat Al-Qur’an yang ada menunjukkan bahwa amalan bisa memasukkan orang dalam surga. Maka tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang ada. Bahkan makna ayat adalah masuk surga itu disebabkan karena amalan. Namun di situ ada taufik dari Allah untuk beramal. Ada hidayah untuk ikhlas pula dalam beramal. Maka diterimanya amal memang karena rahmat dan karunia Allah. Karenanya, amalan semata tidak memasukkan seseorang ke dalam surga. Itulah yang dimaksudkan dalam hadits. Kesimpulannya, bisa saja kita katakan bahwa sebab masuk surga adalah karena ada amalan. Amalan itu ada karena rahmat Allah. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145) Jadi kita masuk surga bukan semata-mata dengan amalan kita. Amalan kita itu bisa ada karena taufik Allah. Taufik Allah itulah karunia dan rahmat-Nya. Jadinya, amalan itu ada karena karunia dan rahmat-Nya. Bersyukurlah jika kita termasuk orang yang dimudahkan dalam beramal. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, Penerbit Dar Ibnil Jauzi. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 16 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsberlomba kebaikan surga

Masuk Surga Bukan dengan Amalan, Benarkah?

Kita masuk surga bukan dengan amalan kita, benarkah? Dalam hadits disebutkan, أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ » . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.” “Engkau juga tidak wahai Rasulullah?”, tanya beberapa sahabat. Beliau menjawab, “Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.” (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816) Sedangkan firman Allah Ta’ala, سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabbmu dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al Hadiid: 21). Dalam ayat ini dinyatakan bahwa surga itu disediakan bagi orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Berarti ada amalan. Begitu pula dalam ayat, ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An-Nahl: 32) وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Seakan-akan ayat dan hadits itu bertentangan. Ayat menyatakan, kita masuk surga karena amalan dan keimanan kita. Sedangkan hadits menyatakan, faktor terbesar masuk surga adalah karena karunia Allah. Ada beberapa penjelasan para ulama mengenai hal ini: Yang dimaksud seseorang tidak masuk surga dengan amalnya adalah peniadaan masuk surga karena amalan. Amalan itu sendiri tidak bisa memasukkan orang ke dalam surga. Kalau bukan karena karunia dan rahmat Allah, tentu tidak akan bisa memasukinya. Bahkan adanya amalan juga karena sebab rahmat Allah bagi hamba-Nya. Amalan hanyalah sebab tingginya derajat seseorang di surga, namun bukan sebab seseorang masuk ke dalam surga. Amalan yang dilakukan hamba sama sekali tidak bisa mengganti surga yang Allah beri. Itulah yang dimaksud, seseorang tidak memasuki surga dengan amalannya. Maksudnya ia tidak bisa ganti surga dengan amalannya. Sedangkan yang memasukkan seseorang ke dalam surga hanyalah rahmat dan karunia Allah. (Disarikan dari Bahjah An-Nazhirin, Salim bin ‘Ied Al Hilali, Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, 1430 H, 3: 18-19). Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan yang sangat bagus, “Ayat-ayat Al-Qur’an yang ada menunjukkan bahwa amalan bisa memasukkan orang dalam surga. Maka tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang ada. Bahkan makna ayat adalah masuk surga itu disebabkan karena amalan. Namun di situ ada taufik dari Allah untuk beramal. Ada hidayah untuk ikhlas pula dalam beramal. Maka diterimanya amal memang karena rahmat dan karunia Allah. Karenanya, amalan semata tidak memasukkan seseorang ke dalam surga. Itulah yang dimaksudkan dalam hadits. Kesimpulannya, bisa saja kita katakan bahwa sebab masuk surga adalah karena ada amalan. Amalan itu ada karena rahmat Allah. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145) Jadi kita masuk surga bukan semata-mata dengan amalan kita. Amalan kita itu bisa ada karena taufik Allah. Taufik Allah itulah karunia dan rahmat-Nya. Jadinya, amalan itu ada karena karunia dan rahmat-Nya. Bersyukurlah jika kita termasuk orang yang dimudahkan dalam beramal. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, Penerbit Dar Ibnil Jauzi. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 16 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsberlomba kebaikan surga
Kita masuk surga bukan dengan amalan kita, benarkah? Dalam hadits disebutkan, أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ » . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.” “Engkau juga tidak wahai Rasulullah?”, tanya beberapa sahabat. Beliau menjawab, “Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.” (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816) Sedangkan firman Allah Ta’ala, سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabbmu dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al Hadiid: 21). Dalam ayat ini dinyatakan bahwa surga itu disediakan bagi orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Berarti ada amalan. Begitu pula dalam ayat, ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An-Nahl: 32) وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Seakan-akan ayat dan hadits itu bertentangan. Ayat menyatakan, kita masuk surga karena amalan dan keimanan kita. Sedangkan hadits menyatakan, faktor terbesar masuk surga adalah karena karunia Allah. Ada beberapa penjelasan para ulama mengenai hal ini: Yang dimaksud seseorang tidak masuk surga dengan amalnya adalah peniadaan masuk surga karena amalan. Amalan itu sendiri tidak bisa memasukkan orang ke dalam surga. Kalau bukan karena karunia dan rahmat Allah, tentu tidak akan bisa memasukinya. Bahkan adanya amalan juga karena sebab rahmat Allah bagi hamba-Nya. Amalan hanyalah sebab tingginya derajat seseorang di surga, namun bukan sebab seseorang masuk ke dalam surga. Amalan yang dilakukan hamba sama sekali tidak bisa mengganti surga yang Allah beri. Itulah yang dimaksud, seseorang tidak memasuki surga dengan amalannya. Maksudnya ia tidak bisa ganti surga dengan amalannya. Sedangkan yang memasukkan seseorang ke dalam surga hanyalah rahmat dan karunia Allah. (Disarikan dari Bahjah An-Nazhirin, Salim bin ‘Ied Al Hilali, Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, 1430 H, 3: 18-19). Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan yang sangat bagus, “Ayat-ayat Al-Qur’an yang ada menunjukkan bahwa amalan bisa memasukkan orang dalam surga. Maka tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang ada. Bahkan makna ayat adalah masuk surga itu disebabkan karena amalan. Namun di situ ada taufik dari Allah untuk beramal. Ada hidayah untuk ikhlas pula dalam beramal. Maka diterimanya amal memang karena rahmat dan karunia Allah. Karenanya, amalan semata tidak memasukkan seseorang ke dalam surga. Itulah yang dimaksudkan dalam hadits. Kesimpulannya, bisa saja kita katakan bahwa sebab masuk surga adalah karena ada amalan. Amalan itu ada karena rahmat Allah. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145) Jadi kita masuk surga bukan semata-mata dengan amalan kita. Amalan kita itu bisa ada karena taufik Allah. Taufik Allah itulah karunia dan rahmat-Nya. Jadinya, amalan itu ada karena karunia dan rahmat-Nya. Bersyukurlah jika kita termasuk orang yang dimudahkan dalam beramal. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, Penerbit Dar Ibnil Jauzi. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 16 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsberlomba kebaikan surga


Kita masuk surga bukan dengan amalan kita, benarkah? Dalam hadits disebutkan, أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ « لَنْ يُدْخِلَ أَحَدًا عَمَلُهُ الْجَنَّةَ » . قَالُوا وَلاَ أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لاَ ، وَلاَ أَنَا إِلاَّ أَنْ يَتَغَمَّدَنِى اللَّهُ بِفَضْلٍ وَرَحْمَةٍ Sesungguhnya Abu Hurairah berkata, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal seseorang tidak akan memasukkan seseorang ke dalam surga.” “Engkau juga tidak wahai Rasulullah?”, tanya beberapa sahabat. Beliau menjawab, “Aku pun tidak. Itu semua hanyalah karena karunia dan rahmat Allah.” (HR. Bukhari no. 5673 dan Muslim no. 2816) Sedangkan firman Allah Ta’ala, سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ آَمَنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ “Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Rabbmu dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Al Hadiid: 21). Dalam ayat ini dinyatakan bahwa surga itu disediakan bagi orang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Berarti ada amalan. Begitu pula dalam ayat, ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An-Nahl: 32) وَتِلْكَ الْجَنَّةُ الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Seakan-akan ayat dan hadits itu bertentangan. Ayat menyatakan, kita masuk surga karena amalan dan keimanan kita. Sedangkan hadits menyatakan, faktor terbesar masuk surga adalah karena karunia Allah. Ada beberapa penjelasan para ulama mengenai hal ini: Yang dimaksud seseorang tidak masuk surga dengan amalnya adalah peniadaan masuk surga karena amalan. Amalan itu sendiri tidak bisa memasukkan orang ke dalam surga. Kalau bukan karena karunia dan rahmat Allah, tentu tidak akan bisa memasukinya. Bahkan adanya amalan juga karena sebab rahmat Allah bagi hamba-Nya. Amalan hanyalah sebab tingginya derajat seseorang di surga, namun bukan sebab seseorang masuk ke dalam surga. Amalan yang dilakukan hamba sama sekali tidak bisa mengganti surga yang Allah beri. Itulah yang dimaksud, seseorang tidak memasuki surga dengan amalannya. Maksudnya ia tidak bisa ganti surga dengan amalannya. Sedangkan yang memasukkan seseorang ke dalam surga hanyalah rahmat dan karunia Allah. (Disarikan dari Bahjah An-Nazhirin, Salim bin ‘Ied Al Hilali, Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, 1430 H, 3: 18-19). Imam Nawawi rahimahullah memberikan keterangan yang sangat bagus, “Ayat-ayat Al-Qur’an yang ada menunjukkan bahwa amalan bisa memasukkan orang dalam surga. Maka tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang ada. Bahkan makna ayat adalah masuk surga itu disebabkan karena amalan. Namun di situ ada taufik dari Allah untuk beramal. Ada hidayah untuk ikhlas pula dalam beramal. Maka diterimanya amal memang karena rahmat dan karunia Allah. Karenanya, amalan semata tidak memasukkan seseorang ke dalam surga. Itulah yang dimaksudkan dalam hadits. Kesimpulannya, bisa saja kita katakan bahwa sebab masuk surga adalah karena ada amalan. Amalan itu ada karena rahmat Allah. Wallahu a’lam.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145) Jadi kita masuk surga bukan semata-mata dengan amalan kita. Amalan kita itu bisa ada karena taufik Allah. Taufik Allah itulah karunia dan rahmat-Nya. Jadinya, amalan itu ada karena karunia dan rahmat-Nya. Bersyukurlah jika kita termasuk orang yang dimudahkan dalam beramal. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, Penerbit Dar Ibnil Jauzi. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 16 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsberlomba kebaikan surga

Cara Berbakti pada Orang Tua Setelah Mereka Tiada

Bagaimana cara berbakti pada orang tua ketika mereka telah meninggal dunia atau tiada? Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلِمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ « نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا ». “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dalam hadits yang lain, kita dapat melihat bagaimana bentuk berbakti pada orang tua yang telah meninggal dunia lewat berbuat baik pada keluarga dari teman dekat orang tua. Ibnu Dinar meriwayatkan, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata bahwa ada seorang lelaki Badui bertemu dengan Ibnu Umar di tengah perjalanan menuju Makkah. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Umar memberi salam dan mengajaknya untuk naik ke atas keledainya serta memberikan sorban yang dipakai di kepalanya. Ibnu Dinar berkata kepada Ibnu Umar, “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu, sesungguhnya orang itu adalah orang Badui dan sebenarnya ia diberi sedikit saja sudah senang.” ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Sesungguhnya ayah Badui tersebut adalah kenalan baik (ayahku) Umar bin Al-Khattab. Sedangkan saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552) Dalam riwayat yang lain, Ibnu Dinar bercerita tentang Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila Ibnu ‘Umar pergi ke Makkah, beliau selalu membawa keledai sebagai ganti unta apabila ia merasa jemu, dan ia memakai sorban di kepalanya. Pada suatu hari, ketika ia pergi ke Makkah dengan keledainya, tiba-tiba seorang Arab Badui lewat, lalu Ibnu Umar bertanya kepada orang tersebut, “Apakah engkau adalah putra dari si fulan?” Ia menjawab, “Betul sekali.” Kemudian Ibnu Umar memberikan keledai itu kepadanya dan berkata, “Naiklah di atas keledai ini.” Ia juga memberikan sorbannya (imamahnya) seraya berkata, “Pakailah sorban ini di kepalamu.” Salah seorang teman Ibnu Umar berkata kepadanya, “Semoga Allah memberikan ampunan kepadamu yang telah memberikan orang Badui ini seekor keledai yang biasa kau gunakan untuk bepergian dan sorban yang biasa engkau pakai di kepalamu.” Ibnu Umar berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّىَ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya setelah meninggal dunia.” Sesungguhnya ayah orang ini adalah sahabat baik (ayahku) Umar (bin Al-Khattab). Bisa jadi pula bentuk berbuat baik pada orang tua adalah dengan bersedekah atas nama orang tua yang telah meninggal dunia. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia. Sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sisinya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756) Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314. Ada enam hal yang bisa kita simpulkan bagaimana bentuk berbakti dengan orang tua ketika mereka berdua atau salah satunya telah meninggal dunia: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Semoga bisa diamalkan. Selama masih hidup, itulah kesempatan kita terbaik untuk berbakti pada orang tua. Karena berbakti pada keduanya adalah jalan termudah untuk masuk surga. Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ “Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900, Ibnu Majah no. 3663 dan Ahmad 6: 445. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Al-Qadhi Baidhawi mengatakan, “Bakti pada orang tua adalah pintu terbaik dan paling tinggi untuk masuk surga. Maksudnya, sarana terbaik untuk masuk surga dan yang mengantarkan pada derajat tertinggi di surga adalah lewat mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu tersebut adalah melakukan kewajiban kepada orang tua.’ (Tuhfah Al-Ahwadzi, 6: 8-9). Kalau orang tua kita masih hidup, manfaatkanlah kesempatan berbakti padanya walau sesibuk apa pun kita. Baca: Kapan Disebut Durhaka pada Orang Tua? Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun ba’da ‘Ashar, 15 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tonton Video di Channel Rumaysho TV “Bagaimana Cara Berbakti kepada Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia”:    Tagsbakti orang tua selamatan kematian

Cara Berbakti pada Orang Tua Setelah Mereka Tiada

Bagaimana cara berbakti pada orang tua ketika mereka telah meninggal dunia atau tiada? Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلِمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ « نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا ». “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dalam hadits yang lain, kita dapat melihat bagaimana bentuk berbakti pada orang tua yang telah meninggal dunia lewat berbuat baik pada keluarga dari teman dekat orang tua. Ibnu Dinar meriwayatkan, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata bahwa ada seorang lelaki Badui bertemu dengan Ibnu Umar di tengah perjalanan menuju Makkah. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Umar memberi salam dan mengajaknya untuk naik ke atas keledainya serta memberikan sorban yang dipakai di kepalanya. Ibnu Dinar berkata kepada Ibnu Umar, “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu, sesungguhnya orang itu adalah orang Badui dan sebenarnya ia diberi sedikit saja sudah senang.” ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Sesungguhnya ayah Badui tersebut adalah kenalan baik (ayahku) Umar bin Al-Khattab. Sedangkan saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552) Dalam riwayat yang lain, Ibnu Dinar bercerita tentang Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila Ibnu ‘Umar pergi ke Makkah, beliau selalu membawa keledai sebagai ganti unta apabila ia merasa jemu, dan ia memakai sorban di kepalanya. Pada suatu hari, ketika ia pergi ke Makkah dengan keledainya, tiba-tiba seorang Arab Badui lewat, lalu Ibnu Umar bertanya kepada orang tersebut, “Apakah engkau adalah putra dari si fulan?” Ia menjawab, “Betul sekali.” Kemudian Ibnu Umar memberikan keledai itu kepadanya dan berkata, “Naiklah di atas keledai ini.” Ia juga memberikan sorbannya (imamahnya) seraya berkata, “Pakailah sorban ini di kepalamu.” Salah seorang teman Ibnu Umar berkata kepadanya, “Semoga Allah memberikan ampunan kepadamu yang telah memberikan orang Badui ini seekor keledai yang biasa kau gunakan untuk bepergian dan sorban yang biasa engkau pakai di kepalamu.” Ibnu Umar berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّىَ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya setelah meninggal dunia.” Sesungguhnya ayah orang ini adalah sahabat baik (ayahku) Umar (bin Al-Khattab). Bisa jadi pula bentuk berbuat baik pada orang tua adalah dengan bersedekah atas nama orang tua yang telah meninggal dunia. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia. Sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sisinya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756) Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314. Ada enam hal yang bisa kita simpulkan bagaimana bentuk berbakti dengan orang tua ketika mereka berdua atau salah satunya telah meninggal dunia: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Semoga bisa diamalkan. Selama masih hidup, itulah kesempatan kita terbaik untuk berbakti pada orang tua. Karena berbakti pada keduanya adalah jalan termudah untuk masuk surga. Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ “Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900, Ibnu Majah no. 3663 dan Ahmad 6: 445. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Al-Qadhi Baidhawi mengatakan, “Bakti pada orang tua adalah pintu terbaik dan paling tinggi untuk masuk surga. Maksudnya, sarana terbaik untuk masuk surga dan yang mengantarkan pada derajat tertinggi di surga adalah lewat mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu tersebut adalah melakukan kewajiban kepada orang tua.’ (Tuhfah Al-Ahwadzi, 6: 8-9). Kalau orang tua kita masih hidup, manfaatkanlah kesempatan berbakti padanya walau sesibuk apa pun kita. Baca: Kapan Disebut Durhaka pada Orang Tua? Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun ba’da ‘Ashar, 15 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tonton Video di Channel Rumaysho TV “Bagaimana Cara Berbakti kepada Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia”:    Tagsbakti orang tua selamatan kematian
Bagaimana cara berbakti pada orang tua ketika mereka telah meninggal dunia atau tiada? Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلِمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ « نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا ». “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dalam hadits yang lain, kita dapat melihat bagaimana bentuk berbakti pada orang tua yang telah meninggal dunia lewat berbuat baik pada keluarga dari teman dekat orang tua. Ibnu Dinar meriwayatkan, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata bahwa ada seorang lelaki Badui bertemu dengan Ibnu Umar di tengah perjalanan menuju Makkah. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Umar memberi salam dan mengajaknya untuk naik ke atas keledainya serta memberikan sorban yang dipakai di kepalanya. Ibnu Dinar berkata kepada Ibnu Umar, “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu, sesungguhnya orang itu adalah orang Badui dan sebenarnya ia diberi sedikit saja sudah senang.” ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Sesungguhnya ayah Badui tersebut adalah kenalan baik (ayahku) Umar bin Al-Khattab. Sedangkan saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552) Dalam riwayat yang lain, Ibnu Dinar bercerita tentang Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila Ibnu ‘Umar pergi ke Makkah, beliau selalu membawa keledai sebagai ganti unta apabila ia merasa jemu, dan ia memakai sorban di kepalanya. Pada suatu hari, ketika ia pergi ke Makkah dengan keledainya, tiba-tiba seorang Arab Badui lewat, lalu Ibnu Umar bertanya kepada orang tersebut, “Apakah engkau adalah putra dari si fulan?” Ia menjawab, “Betul sekali.” Kemudian Ibnu Umar memberikan keledai itu kepadanya dan berkata, “Naiklah di atas keledai ini.” Ia juga memberikan sorbannya (imamahnya) seraya berkata, “Pakailah sorban ini di kepalamu.” Salah seorang teman Ibnu Umar berkata kepadanya, “Semoga Allah memberikan ampunan kepadamu yang telah memberikan orang Badui ini seekor keledai yang biasa kau gunakan untuk bepergian dan sorban yang biasa engkau pakai di kepalamu.” Ibnu Umar berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّىَ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya setelah meninggal dunia.” Sesungguhnya ayah orang ini adalah sahabat baik (ayahku) Umar (bin Al-Khattab). Bisa jadi pula bentuk berbuat baik pada orang tua adalah dengan bersedekah atas nama orang tua yang telah meninggal dunia. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia. Sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sisinya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756) Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314. Ada enam hal yang bisa kita simpulkan bagaimana bentuk berbakti dengan orang tua ketika mereka berdua atau salah satunya telah meninggal dunia: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Semoga bisa diamalkan. Selama masih hidup, itulah kesempatan kita terbaik untuk berbakti pada orang tua. Karena berbakti pada keduanya adalah jalan termudah untuk masuk surga. Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ “Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900, Ibnu Majah no. 3663 dan Ahmad 6: 445. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Al-Qadhi Baidhawi mengatakan, “Bakti pada orang tua adalah pintu terbaik dan paling tinggi untuk masuk surga. Maksudnya, sarana terbaik untuk masuk surga dan yang mengantarkan pada derajat tertinggi di surga adalah lewat mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu tersebut adalah melakukan kewajiban kepada orang tua.’ (Tuhfah Al-Ahwadzi, 6: 8-9). Kalau orang tua kita masih hidup, manfaatkanlah kesempatan berbakti padanya walau sesibuk apa pun kita. Baca: Kapan Disebut Durhaka pada Orang Tua? Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun ba’da ‘Ashar, 15 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tonton Video di Channel Rumaysho TV “Bagaimana Cara Berbakti kepada Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia”:    Tagsbakti orang tua selamatan kematian


Bagaimana cara berbakti pada orang tua ketika mereka telah meninggal dunia atau tiada? Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, بَيْنَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنْ بَنِى سَلِمَةَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ بَقِىَ مِنْ بِرِّ أَبَوَىَّ شَىْءٌ أَبَرُّهُمَا بِهِ بَعْدَ مَوْتِهِمَا قَالَ « نَعَمِ الصَّلاَةُ عَلَيْهِمَا وَالاِسْتِغْفَارُ لَهُمَا وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا مِنْ بَعْدِهِمَا وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِى لاَ تُوصَلُ إِلاَّ بِهِمَا وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا ». “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dalam hadits yang lain, kita dapat melihat bagaimana bentuk berbakti pada orang tua yang telah meninggal dunia lewat berbuat baik pada keluarga dari teman dekat orang tua. Ibnu Dinar meriwayatkan, ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah berkata bahwa ada seorang lelaki Badui bertemu dengan Ibnu Umar di tengah perjalanan menuju Makkah. Kemudian ‘Abdullah bin ‘Umar memberi salam dan mengajaknya untuk naik ke atas keledainya serta memberikan sorban yang dipakai di kepalanya. Ibnu Dinar berkata kepada Ibnu Umar, “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu, sesungguhnya orang itu adalah orang Badui dan sebenarnya ia diberi sedikit saja sudah senang.” ‘Abdullah bin ‘Umar berkata, “Sesungguhnya ayah Badui tersebut adalah kenalan baik (ayahku) Umar bin Al-Khattab. Sedangkan saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَبَرَّ الْبِرِّ صِلَةُ الْوَلَدِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya.” (HR. Muslim no. 2552) Dalam riwayat yang lain, Ibnu Dinar bercerita tentang Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Apabila Ibnu ‘Umar pergi ke Makkah, beliau selalu membawa keledai sebagai ganti unta apabila ia merasa jemu, dan ia memakai sorban di kepalanya. Pada suatu hari, ketika ia pergi ke Makkah dengan keledainya, tiba-tiba seorang Arab Badui lewat, lalu Ibnu Umar bertanya kepada orang tersebut, “Apakah engkau adalah putra dari si fulan?” Ia menjawab, “Betul sekali.” Kemudian Ibnu Umar memberikan keledai itu kepadanya dan berkata, “Naiklah di atas keledai ini.” Ia juga memberikan sorbannya (imamahnya) seraya berkata, “Pakailah sorban ini di kepalamu.” Salah seorang teman Ibnu Umar berkata kepadanya, “Semoga Allah memberikan ampunan kepadamu yang telah memberikan orang Badui ini seekor keledai yang biasa kau gunakan untuk bepergian dan sorban yang biasa engkau pakai di kepalamu.” Ibnu Umar berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَبَرِّ الْبِرِّ صِلَةَ الرَّجُلِ أَهْلَ وُدِّ أَبِيهِ بَعْدَ أَنْ يُوَلِّىَ “Sesungguhnya sebaik-baik bentuk berbakti (berbuat baik) adalah seseorang menyambung hubungan dengan keluarga dari kenalan baik ayahnya setelah meninggal dunia.” Sesungguhnya ayah orang ini adalah sahabat baik (ayahku) Umar (bin Al-Khattab). Bisa jadi pula bentuk berbuat baik pada orang tua adalah dengan bersedekah atas nama orang tua yang telah meninggal dunia. Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia. Sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sisinya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari no. 2756) Sedekah untuk mayit akan bermanfaat baginya berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Lihat Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 24: 314. Ada enam hal yang bisa kita simpulkan bagaimana bentuk berbakti dengan orang tua ketika mereka berdua atau salah satunya telah meninggal dunia: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Semoga bisa diamalkan. Selama masih hidup, itulah kesempatan kita terbaik untuk berbakti pada orang tua. Karena berbakti pada keduanya adalah jalan termudah untuk masuk surga. Dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَالِدُ أَوْسَطُ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ فَإِنْ شِئْتَ فَأَضِعْ ذَلِكَ الْبَابَ أَوِ احْفَظْهُ “Orang tua adalah pintu surga paling tengah. Kalian bisa sia-siakan pintu itu atau kalian bisa menjaganya.” (HR. Tirmidzi no. 1900, Ibnu Majah no. 3663 dan Ahmad 6: 445. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Al-Qadhi Baidhawi mengatakan, “Bakti pada orang tua adalah pintu terbaik dan paling tinggi untuk masuk surga. Maksudnya, sarana terbaik untuk masuk surga dan yang mengantarkan pada derajat tertinggi di surga adalah lewat mentaati orang tua dan berusaha mendampinginya. Ada juga ulama yang mengatakan, ‘Di surga ada banyak pintu. Yang paling nyaman dimasuki adalah yang paling tengah. Dan sebab untuk bisa masuk surga melalui pintu tersebut adalah melakukan kewajiban kepada orang tua.’ (Tuhfah Al-Ahwadzi, 6: 8-9). Kalau orang tua kita masih hidup, manfaatkanlah kesempatan berbakti padanya walau sesibuk apa pun kita. Baca: Kapan Disebut Durhaka pada Orang Tua? Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun ba’da ‘Ashar, 15 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tonton Video di Channel Rumaysho TV “Bagaimana Cara Berbakti kepada Orang Tua Setelah Mereka Meninggal Dunia”:   <span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span> Tagsbakti orang tua selamatan kematian

Banyak Bicara, Banyak Bertanya dan Menghamburkan Harta

Ada tiga hal yang Allah ridhai dan tiga hal yang Allah benci. Kali ini kita kaji tiga hal yang Allah benci: banyak bicara, banyak bertanya, dan menghamburkan harta. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ “Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim no. 1715) Ada tiga hal yang Allah benci sebagaimana dalam hadits: Qila wa qaal. Banyak bertanya. Menghamburkan harta.   Qila wa Qaal Maksudnya adalah perkataan yang tidak ada manfaat. Ini yang sering jadi bahan pembicaraan di warung kopi. Katanya ada berita seperti ini dan seperti itu. Namun asal usulnya tidak jelas. Sebagaimana dinukil dari Ibnu Battol, Imam Malik berkata, وَهُوَ الإَكْثَارُ مِنَ الكَلاَمِ وَالإِرْجَافِ، نَحْوُ قَوْلُ النَّاسِ: أَعْطَى فُلاَنٌ كَذَا وَمَنَعَ كَذَا، وَالخَوْضُ فِيْمَا لاَ يَعْنِى “Banyak bicara dan menyebar berita yang membuat orang ketakutan. Seperti dengan mengatakan, “Si fulan memberi ini dan tidak mendapat ini.” Begitu pula maksudnya adalah menceburkan diri dalam sesuatu yang tidak manfaat.” (Syarh Ibn Battol, 12: 48) Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah, حِكَايَة أَقَاوِيل النَّاس وَالْبَحْث عَنْهَا كَمَا يُقَال قَالَ فُلَان كَذَا وَقِيلَ عَنْهُ كَذَا مِمَّا يُكْرَه حِكَايَته عَنْهُ “Menceritakan perkataan orang banyak, lalu membahasnya. Juga bisa dikatakan seperti seseorang berkata bahwa si fulan berkata seperti ini atau seperti itu dan sebenarnya hal itu tidak disukai sebagai bahan cerita.” (Fath Al-Bari, 11: 306-307) Imam Nawawi menyatakan, الْخَوْض فِي أَخْبَار النَّاس ، وَحِكَايَات مَا لَا يَعْنِي مِنْ أَحْوَالهمْ وَتَصَرُّفَاتهمْ “Yang dimaksud adalah menceburkan diri dalam berita-berita yang dibicarakan orang, dalam hal yang tidak manfaat yang membicarakan aktivitas atau gerak-gerik orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Larangan ini sama dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meninggalkan hal yang diharamkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976. Imam Nawawi menghasankan hadits ini dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah)   Banyak Bertanya Yang dimaksud adalah banyak bertanya pada sesuatu yang tidak terjadi atau sesuatu yang tidak dibutuhkan. Juga bisa bermakna, sual yang dimaksud dalam hadits adalah meminta-minta atau mengemis. Sehingga maknanya adalah dilarang meminta-minta atau mengemis harta orang lain. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Perlu diketahui bahwa profesi pengemis benar-benar dicela dalam berbagai hadits. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Dari Samurah bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ “Meminta-minta adalah seperti seseorang mencakar wajahnya sendiri kecuali jika ia meminta-minta pada penguasa atau pada perkara yang benar-benar ia butuh.” (HR. An-Nasa’i no. 2600, Tirmidzi no. 681, dan Ahmad 5: 19. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Intinya, sebagaimana kata Imam Al-Qurthubi yang dimaksud dengan kats-ratu as-sual adalah: Banyak mengemis harta. Banyak bertanya masalah fikih pada hal yang belum terjadi. Dulu para ulama tidak menyukai hal ini dan mereka menganggap hal itu menyusah-nyusahkan diri. Banyak bertanya yang tidak manfaat mengenai keadaan orang lain yang tujuannya hanya ingin mengorek aib orang lain dan menelusuri kejelekannya. Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa seluruh makna tersebut bisa dipakai. (Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 132)   Menghamburkan Harta Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Yang dimaksud dengan idha’ah al-maal (menghamburkan harta) adalah menyalurkan harta bukan pada jalan yang syar’i dan tujuannya adalah untuk memusnahkan harta. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Menghamburkan harta dilarang baik pada harta yang jumlahnya sedikit atau banyak. Karena harta disebut maal, maksudnya adalah sesuatu yang dimiliki. Jika yang dimiliki adalah sesuatu yang nilainya hanya satu dirham, maka tidak boleh dibuang begitu saja di tengah lautan. Menghamburkan seperti itu diharamkan. Termasuk pula dalam idha’atul adalah jika harta semacam itu dilarang disalurkan untuk jalan kebaikan, atau malah disalurkan untuk maksiat pada Allah. Hal semacam ini tidak ada khilaf (selisih pendapat) di kalangan para ulama. (Demikian perkataan Imam Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 134) — Naskah Khutbah Jumat, 13 Dzulqa’dah 1436 H di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbahaya lisan ghibah harta manajemen waktu. pengemis

Banyak Bicara, Banyak Bertanya dan Menghamburkan Harta

Ada tiga hal yang Allah ridhai dan tiga hal yang Allah benci. Kali ini kita kaji tiga hal yang Allah benci: banyak bicara, banyak bertanya, dan menghamburkan harta. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ “Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim no. 1715) Ada tiga hal yang Allah benci sebagaimana dalam hadits: Qila wa qaal. Banyak bertanya. Menghamburkan harta.   Qila wa Qaal Maksudnya adalah perkataan yang tidak ada manfaat. Ini yang sering jadi bahan pembicaraan di warung kopi. Katanya ada berita seperti ini dan seperti itu. Namun asal usulnya tidak jelas. Sebagaimana dinukil dari Ibnu Battol, Imam Malik berkata, وَهُوَ الإَكْثَارُ مِنَ الكَلاَمِ وَالإِرْجَافِ، نَحْوُ قَوْلُ النَّاسِ: أَعْطَى فُلاَنٌ كَذَا وَمَنَعَ كَذَا، وَالخَوْضُ فِيْمَا لاَ يَعْنِى “Banyak bicara dan menyebar berita yang membuat orang ketakutan. Seperti dengan mengatakan, “Si fulan memberi ini dan tidak mendapat ini.” Begitu pula maksudnya adalah menceburkan diri dalam sesuatu yang tidak manfaat.” (Syarh Ibn Battol, 12: 48) Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah, حِكَايَة أَقَاوِيل النَّاس وَالْبَحْث عَنْهَا كَمَا يُقَال قَالَ فُلَان كَذَا وَقِيلَ عَنْهُ كَذَا مِمَّا يُكْرَه حِكَايَته عَنْهُ “Menceritakan perkataan orang banyak, lalu membahasnya. Juga bisa dikatakan seperti seseorang berkata bahwa si fulan berkata seperti ini atau seperti itu dan sebenarnya hal itu tidak disukai sebagai bahan cerita.” (Fath Al-Bari, 11: 306-307) Imam Nawawi menyatakan, الْخَوْض فِي أَخْبَار النَّاس ، وَحِكَايَات مَا لَا يَعْنِي مِنْ أَحْوَالهمْ وَتَصَرُّفَاتهمْ “Yang dimaksud adalah menceburkan diri dalam berita-berita yang dibicarakan orang, dalam hal yang tidak manfaat yang membicarakan aktivitas atau gerak-gerik orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Larangan ini sama dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meninggalkan hal yang diharamkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976. Imam Nawawi menghasankan hadits ini dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah)   Banyak Bertanya Yang dimaksud adalah banyak bertanya pada sesuatu yang tidak terjadi atau sesuatu yang tidak dibutuhkan. Juga bisa bermakna, sual yang dimaksud dalam hadits adalah meminta-minta atau mengemis. Sehingga maknanya adalah dilarang meminta-minta atau mengemis harta orang lain. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Perlu diketahui bahwa profesi pengemis benar-benar dicela dalam berbagai hadits. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Dari Samurah bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ “Meminta-minta adalah seperti seseorang mencakar wajahnya sendiri kecuali jika ia meminta-minta pada penguasa atau pada perkara yang benar-benar ia butuh.” (HR. An-Nasa’i no. 2600, Tirmidzi no. 681, dan Ahmad 5: 19. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Intinya, sebagaimana kata Imam Al-Qurthubi yang dimaksud dengan kats-ratu as-sual adalah: Banyak mengemis harta. Banyak bertanya masalah fikih pada hal yang belum terjadi. Dulu para ulama tidak menyukai hal ini dan mereka menganggap hal itu menyusah-nyusahkan diri. Banyak bertanya yang tidak manfaat mengenai keadaan orang lain yang tujuannya hanya ingin mengorek aib orang lain dan menelusuri kejelekannya. Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa seluruh makna tersebut bisa dipakai. (Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 132)   Menghamburkan Harta Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Yang dimaksud dengan idha’ah al-maal (menghamburkan harta) adalah menyalurkan harta bukan pada jalan yang syar’i dan tujuannya adalah untuk memusnahkan harta. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Menghamburkan harta dilarang baik pada harta yang jumlahnya sedikit atau banyak. Karena harta disebut maal, maksudnya adalah sesuatu yang dimiliki. Jika yang dimiliki adalah sesuatu yang nilainya hanya satu dirham, maka tidak boleh dibuang begitu saja di tengah lautan. Menghamburkan seperti itu diharamkan. Termasuk pula dalam idha’atul adalah jika harta semacam itu dilarang disalurkan untuk jalan kebaikan, atau malah disalurkan untuk maksiat pada Allah. Hal semacam ini tidak ada khilaf (selisih pendapat) di kalangan para ulama. (Demikian perkataan Imam Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 134) — Naskah Khutbah Jumat, 13 Dzulqa’dah 1436 H di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbahaya lisan ghibah harta manajemen waktu. pengemis
Ada tiga hal yang Allah ridhai dan tiga hal yang Allah benci. Kali ini kita kaji tiga hal yang Allah benci: banyak bicara, banyak bertanya, dan menghamburkan harta. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ “Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim no. 1715) Ada tiga hal yang Allah benci sebagaimana dalam hadits: Qila wa qaal. Banyak bertanya. Menghamburkan harta.   Qila wa Qaal Maksudnya adalah perkataan yang tidak ada manfaat. Ini yang sering jadi bahan pembicaraan di warung kopi. Katanya ada berita seperti ini dan seperti itu. Namun asal usulnya tidak jelas. Sebagaimana dinukil dari Ibnu Battol, Imam Malik berkata, وَهُوَ الإَكْثَارُ مِنَ الكَلاَمِ وَالإِرْجَافِ، نَحْوُ قَوْلُ النَّاسِ: أَعْطَى فُلاَنٌ كَذَا وَمَنَعَ كَذَا، وَالخَوْضُ فِيْمَا لاَ يَعْنِى “Banyak bicara dan menyebar berita yang membuat orang ketakutan. Seperti dengan mengatakan, “Si fulan memberi ini dan tidak mendapat ini.” Begitu pula maksudnya adalah menceburkan diri dalam sesuatu yang tidak manfaat.” (Syarh Ibn Battol, 12: 48) Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah, حِكَايَة أَقَاوِيل النَّاس وَالْبَحْث عَنْهَا كَمَا يُقَال قَالَ فُلَان كَذَا وَقِيلَ عَنْهُ كَذَا مِمَّا يُكْرَه حِكَايَته عَنْهُ “Menceritakan perkataan orang banyak, lalu membahasnya. Juga bisa dikatakan seperti seseorang berkata bahwa si fulan berkata seperti ini atau seperti itu dan sebenarnya hal itu tidak disukai sebagai bahan cerita.” (Fath Al-Bari, 11: 306-307) Imam Nawawi menyatakan, الْخَوْض فِي أَخْبَار النَّاس ، وَحِكَايَات مَا لَا يَعْنِي مِنْ أَحْوَالهمْ وَتَصَرُّفَاتهمْ “Yang dimaksud adalah menceburkan diri dalam berita-berita yang dibicarakan orang, dalam hal yang tidak manfaat yang membicarakan aktivitas atau gerak-gerik orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Larangan ini sama dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meninggalkan hal yang diharamkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976. Imam Nawawi menghasankan hadits ini dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah)   Banyak Bertanya Yang dimaksud adalah banyak bertanya pada sesuatu yang tidak terjadi atau sesuatu yang tidak dibutuhkan. Juga bisa bermakna, sual yang dimaksud dalam hadits adalah meminta-minta atau mengemis. Sehingga maknanya adalah dilarang meminta-minta atau mengemis harta orang lain. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Perlu diketahui bahwa profesi pengemis benar-benar dicela dalam berbagai hadits. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Dari Samurah bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ “Meminta-minta adalah seperti seseorang mencakar wajahnya sendiri kecuali jika ia meminta-minta pada penguasa atau pada perkara yang benar-benar ia butuh.” (HR. An-Nasa’i no. 2600, Tirmidzi no. 681, dan Ahmad 5: 19. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Intinya, sebagaimana kata Imam Al-Qurthubi yang dimaksud dengan kats-ratu as-sual adalah: Banyak mengemis harta. Banyak bertanya masalah fikih pada hal yang belum terjadi. Dulu para ulama tidak menyukai hal ini dan mereka menganggap hal itu menyusah-nyusahkan diri. Banyak bertanya yang tidak manfaat mengenai keadaan orang lain yang tujuannya hanya ingin mengorek aib orang lain dan menelusuri kejelekannya. Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa seluruh makna tersebut bisa dipakai. (Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 132)   Menghamburkan Harta Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Yang dimaksud dengan idha’ah al-maal (menghamburkan harta) adalah menyalurkan harta bukan pada jalan yang syar’i dan tujuannya adalah untuk memusnahkan harta. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Menghamburkan harta dilarang baik pada harta yang jumlahnya sedikit atau banyak. Karena harta disebut maal, maksudnya adalah sesuatu yang dimiliki. Jika yang dimiliki adalah sesuatu yang nilainya hanya satu dirham, maka tidak boleh dibuang begitu saja di tengah lautan. Menghamburkan seperti itu diharamkan. Termasuk pula dalam idha’atul adalah jika harta semacam itu dilarang disalurkan untuk jalan kebaikan, atau malah disalurkan untuk maksiat pada Allah. Hal semacam ini tidak ada khilaf (selisih pendapat) di kalangan para ulama. (Demikian perkataan Imam Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 134) — Naskah Khutbah Jumat, 13 Dzulqa’dah 1436 H di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbahaya lisan ghibah harta manajemen waktu. pengemis


Ada tiga hal yang Allah ridhai dan tiga hal yang Allah benci. Kali ini kita kaji tiga hal yang Allah benci: banyak bicara, banyak bertanya, dan menghamburkan harta. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلاَثًا وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاَثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلاَ تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ “Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim no. 1715) Ada tiga hal yang Allah benci sebagaimana dalam hadits: Qila wa qaal. Banyak bertanya. Menghamburkan harta.   Qila wa Qaal Maksudnya adalah perkataan yang tidak ada manfaat. Ini yang sering jadi bahan pembicaraan di warung kopi. Katanya ada berita seperti ini dan seperti itu. Namun asal usulnya tidak jelas. Sebagaimana dinukil dari Ibnu Battol, Imam Malik berkata, وَهُوَ الإَكْثَارُ مِنَ الكَلاَمِ وَالإِرْجَافِ، نَحْوُ قَوْلُ النَّاسِ: أَعْطَى فُلاَنٌ كَذَا وَمَنَعَ كَذَا، وَالخَوْضُ فِيْمَا لاَ يَعْنِى “Banyak bicara dan menyebar berita yang membuat orang ketakutan. Seperti dengan mengatakan, “Si fulan memberi ini dan tidak mendapat ini.” Begitu pula maksudnya adalah menceburkan diri dalam sesuatu yang tidak manfaat.” (Syarh Ibn Battol, 12: 48) Ibnu Hajar mengatakan bahwa yang dimaksud adalah, حِكَايَة أَقَاوِيل النَّاس وَالْبَحْث عَنْهَا كَمَا يُقَال قَالَ فُلَان كَذَا وَقِيلَ عَنْهُ كَذَا مِمَّا يُكْرَه حِكَايَته عَنْهُ “Menceritakan perkataan orang banyak, lalu membahasnya. Juga bisa dikatakan seperti seseorang berkata bahwa si fulan berkata seperti ini atau seperti itu dan sebenarnya hal itu tidak disukai sebagai bahan cerita.” (Fath Al-Bari, 11: 306-307) Imam Nawawi menyatakan, الْخَوْض فِي أَخْبَار النَّاس ، وَحِكَايَات مَا لَا يَعْنِي مِنْ أَحْوَالهمْ وَتَصَرُّفَاتهمْ “Yang dimaksud adalah menceburkan diri dalam berita-berita yang dibicarakan orang, dalam hal yang tidak manfaat yang membicarakan aktivitas atau gerak-gerik orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Larangan ini sama dengan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meninggalkan hal yang diharamkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ “Di antara tanda kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat” (HR. Tirmidzi no. 2317 dan Ibnu Majah no. 3976. Imam Nawawi menghasankan hadits ini dalam Al-Arba’in An-Nawawiyah)   Banyak Bertanya Yang dimaksud adalah banyak bertanya pada sesuatu yang tidak terjadi atau sesuatu yang tidak dibutuhkan. Juga bisa bermakna, sual yang dimaksud dalam hadits adalah meminta-minta atau mengemis. Sehingga maknanya adalah dilarang meminta-minta atau mengemis harta orang lain. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Perlu diketahui bahwa profesi pengemis benar-benar dicela dalam berbagai hadits. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ “Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya.” (HR. Bukhari no. 1474 dan Muslim no. 1040) Dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ “Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” (HR. Ahmad 4: 165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain) Dari Samurah bin Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمَسْأَلَةُ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ “Meminta-minta adalah seperti seseorang mencakar wajahnya sendiri kecuali jika ia meminta-minta pada penguasa atau pada perkara yang benar-benar ia butuh.” (HR. An-Nasa’i no. 2600, Tirmidzi no. 681, dan Ahmad 5: 19. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Intinya, sebagaimana kata Imam Al-Qurthubi yang dimaksud dengan kats-ratu as-sual adalah: Banyak mengemis harta. Banyak bertanya masalah fikih pada hal yang belum terjadi. Dulu para ulama tidak menyukai hal ini dan mereka menganggap hal itu menyusah-nyusahkan diri. Banyak bertanya yang tidak manfaat mengenai keadaan orang lain yang tujuannya hanya ingin mengorek aib orang lain dan menelusuri kejelekannya. Imam Al-Qurthubi mengatakan bahwa seluruh makna tersebut bisa dipakai. (Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 132)   Menghamburkan Harta Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31) Yang dimaksud dengan idha’ah al-maal (menghamburkan harta) adalah menyalurkan harta bukan pada jalan yang syar’i dan tujuannya adalah untuk memusnahkan harta. (Lihat Syarh Shahih Muslim, 12: 11) Menghamburkan harta dilarang baik pada harta yang jumlahnya sedikit atau banyak. Karena harta disebut maal, maksudnya adalah sesuatu yang dimiliki. Jika yang dimiliki adalah sesuatu yang nilainya hanya satu dirham, maka tidak boleh dibuang begitu saja di tengah lautan. Menghamburkan seperti itu diharamkan. Termasuk pula dalam idha’atul adalah jika harta semacam itu dilarang disalurkan untuk jalan kebaikan, atau malah disalurkan untuk maksiat pada Allah. Hal semacam ini tidak ada khilaf (selisih pendapat) di kalangan para ulama. (Demikian perkataan Imam Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim li Maa Asykala min Talkhis Kitab Muslim, 5: 164, dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 21: 134) — Naskah Khutbah Jumat, 13 Dzulqa’dah 1436 H di Masjid Jami’ Al-Adha Pesantren Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbahaya lisan ghibah harta manajemen waktu. pengemis

PENGARUH ILMU

(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 13/11/1436 H 28/08/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh DR Abdul Baari Ats-TsubaitiKhutbah Pertama :Ilmu adalah cahaya yang menerangi jalan, pelita bagi para penempuh jalan, ia merupakan poros kemajuan dan perkembangan, merupakan jalan untuk kebangkitan bagi dunia Islami untuk membangun keberadaban yang indah, perekonomian yang kuat, dan insan yang seimbang.Keutamaan ilmu dan urgensinya telah dijelaskan di kitab-kitab para ulama, mungkin kita akan memfokuskan pada pembicaraan kita tentang suatu perkara yang mungkin terlupakan oleh kita, yaitu tentang hakekat nilai ilmu, dampak dan buahnya. Inilah kerja keras yang dilakukan, harta yang dikeluarkan, bangunan-bangunan yang ditinggikan, serta amal yang terus menerus, ini semua saling menopang untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan cita-cita yang mulia.Jika kita ingin mengetahui reaksi dari kurikulum dan metode pembelajaran maka hendaknya kita melihat ukuran efek ilmu pada kepribadian, kehidupan, dan masyarakat. Maka hal ini akan mengungkap hakekat yang sesungguhnya bagi kita, akan menjelaskan mana posisi yang kuat dan mana posisi yang masih lemah. Majunya suatu umat tidaklah diukur dengan banyaknya wawasan yang telah terisikan dalam kepala, tidak juga dengan banyaknya hafalan yang diucapkan oleh mulut, akan tetapi diukur dengan efek dari ilmu tersebut dalam perjalanan hidup, tatkala bersendirian, dalam kehidupan dan perkembangan.Pada hari ini semakin menguat kebutuhan umat ini terhadap pengembangan efek ilmu dalam  segala bidang dan di segala medan.Yang melemahkan efek dari ilmu dan menghilangkan sedikit nilainya adalah adanya sebagian orang yang berafiliasi kepada ilmu menjadikan ilmu sebagai pakaian yang sebagai hiasan mereka, ilmu dijadikan perhiasan yang mereka membanggakan ijazah-ijazahnya, ilmu dijadikan sebagai tangga untuk kehidupan dan mengumpulkan harta, untuk memuaskan syahwat yang tersembunyi berupa kecintaan terhadap popularitas, unggul di atas teman sejawat, atau mengharapkan pujian.Dari Jabir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَا تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ، لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ، وَلَا لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ، وَلَا تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ، فَالنَّارَ النَّارَ“Janganlah kalian menuntut ilmu demi membanggakannya dihadapan ulama, jangan juga untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan juga agar unggul di forum-forum. Barangsiapa yang melakukan demikian maka neraka-neraka” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban di shahihnya dan Al-Hakim di Mustadroknya)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :كَانَ الرَّجُلُ إِذَا طَلَبَ الْعِلْمَ لَمْ يَلْبَثْ أَنْ يُرَى ذَلِكَ فِي تَخَشُّعِهِ وَبَصَرِهِ وَلِسَانِهِ وَيَدِهِ وَصَلاَتِهِ وَحَدِيْثِهِ وَزُهْدِهِ“Dahulu tidaklah seseorang belajar ilmu, kecuali tidak lama kemudian terlihat efek ilmu dalam kakhusyu’annya, dalam pandangannya, lisannya, tangannya, sholatnya, pembicaraannya, dan zuhudnya”Maka dengan amal terwujudkanlah efek ilmu. ‘Atoo berkata : “Ada seorang pemuda yang sering menemui Ummul mukminin Aisyah –radhiallahu ‘anhaa-, lalu bertanya kepadanya dan Aisyah menyampaikan hadits kepadanya. Maka pada suatu hari ia mendatangi Aisyah dan bertanya kepadanya, maka Aisyah berkata :“يا بني، هل عملت بعد ما سمعتَ مني؟“Wahai putraku, apakah engkau telah mengamalkan apa yang telah kau dengarkan dariku?”Pemuda itu berkata, “Demi Allah, belum wahai ibunda”. Maka Aisyah berkata,يا بُنَيَّ، فَبِمَ تَسْتَكْثِرُ مِنْ حُجَجِ اللهِ عَلَيْنَا وَعَلَيْكَ؟، إِذَا أَخَذْتَ نَصِيْبًا وَعَمِلْتَ بِهِ، فَتَعَال خُذْ غَيْرَهُ“Wahai ananda, maka kenapa engkau hanya memperbanyak hujjah-hujjah Allah yang akan menjadi bumerang bagiku dan bagimu?, jika engkau telah mengambil sebagian ilmu lalu engkau mengamalkannya, maka kemarilah dan ambilah lagi ilmu yang lainnya”          Yang pertama kali diangkat dari ilmu adalah efeknya dan keberkahannya. Telah datang dalam hadits ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat ke langit lalu beliau berkata :هَذَا أَوَانُ رَفْعِ الْعِلْمِ“Ini adalah saatnya diangkat ilmu”Maka ada seseorang dari kaum anshor –yang dikenal dengan Labiid bin Ziyaad- berkata,يا رسول الله، يُرفع العلمُ وقد أُثبِتَ وَوَعَتْهُ القُلوبُ؟“Wahai Rasulullah, bagaimana diangkat ilmu sementara ilmu telah dikokohkan dan telah dikuasai oleh hati?”. Maka Rasulullah bersabda :إِنْ كُنتُ أحسبك أفقهَ أهلِ المدينة“Aku menyangka engkau adalah orang yang paling fakih (paham) di kota Madinah”Kemudian Rasulullah menyebutkan kesesatan yahudi dan nashoro padahal mereka memegang kitabullah”Maka akupun bertemu dengan Syaddaad bin Aus, lalu aku menyampaikan kepadanya hadits ‘Auf bin Malik, maka ia berkata, “Telah benar ‘Auf”, lalu ia berkata,ألا أخبرك بِأَوَّلِ ذلك يُرفعُ؟“Maukah aku kabarkan kepadamu tentang apa yang pertama kali diangkat?”Aku berkata, “Tentu saja”. Ia bekata :خُشُوْعٌ حَتَّى لاَ تَرَى خَاشِعاً“Yang pertama kali diangkat adalah khusyu’ sehingga engkau tidak melihat ada seorangpun yang khusyu'” (HR Ibnu Hibbaan di shahihnya)Dan hilangnya kekhusyu’an yang merupakan salah satu efek dari ilmu, hingga ada di kalangan masyarakat orang yang mengucapkan “Laa ilaaha illallahu”, namun ia tidak memahami maknanya, apalagi mengamalkan konsekuensinya?.          Bertingkat-tingkat perwujudan efek ilmu dalam jiwa, dan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan jiwa-jiwa. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الغيث الكثير أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ فنفع الله بها الناس فشربوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ ونفعه مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ فعلِم وعلَّم، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الذي أُرسلتُ به“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan deras yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib tanah yang bisa menampung air (namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka Allah menjadikannya bermanfaat bagi manusia, mereka dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an yaitu tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menumbuhkan tetumbuhan. Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, sehingga bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya, maka iapun berilmu dan mengajarkan ilmu. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya (tidak memperdulikan) ilmu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku dengannya.” (HR. Bukhari).          Iman merupakan pengekang ilmu, yang mengarahkan arah jalannya ilmu sehingga terwujudkanlah efeknya yang bermanfaat. Jika ilmu tidak disertai dengan iman maka jadilah kebaikan ilmu berubah menjadi keburukan, manfaatnya menjadi kemudorotan, dan efeknya yang  buruk akan menyerang individu dan umat.Mereka yang sombong di bumi, menentang karunia Allah, mengingkari penciptaan Allah, sehingga akhirnya terantarkan kepada kekufuran dan atheisme, sesungguhnya ilmu dan hati mereka tidak tersucikan dengan keimanan. Allah berfirman ;فَلَمَّا جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُهُم بِٱلۡبَيِّنَٰتِ فَرِحُواْ بِمَا عِندَهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِ وَحَاقَ بِهِم مَّا كَانُواْ بِهِۦ يَسۡتَهۡزِءُونَ ٨٣Maka tatkala datang kepada mereka rasul-rasul (yang diutus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh azab Allah yang selalu mereka perolok-olokkan itu (QS : Gofir : 83)Al-Qur’an menceritakan tentang perkataan Qorun :إِنَّمَآ أُوتِيتُهُۥ عَلَىٰ عِلۡمٍ عِندِيٓۚ“Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. (QS Al-Qosos : 78)          Ilmu akan memberikan buahnya, akan berseri efeknya tatkala terikat dengan keaslian Al-Kitab dan As-Sunnah dalam budaya, pemikiran, dan adab. Dan tidak mungkin bagi umat untuk membuktikan keberadaannya sehingga memiliki kepemimpinan dan pada posisi terdepan jika umat ini kehilangan atau melalaikan keasliannya, atau melupakan bahasanya dan sejarahnya.Al-Qur’an memiliki efek yang tidak akan berakhir tintanya, dan tidak akan habis limpahan keberkahannya dalam hukum dan pengembangan. Al-Qur’an akan memindahkan individu dan masyarakat kepada derajat-derajat yang tinggi di dunia maupun akhirat. Tidak seorang hambapun yang mendekatinya kecuali akan tinggi dan meningkat, dan tidak seorangpun meninggalkannya kecuali akan celaka dan terjatuh. Al-Qur’an membangun kepribadian yang sempurna, mengangkat nilai umat, dan menunjukkan umat kepada manhaj keperadaban dan kepemimpinan. Dan umat ini mengerti akan urgensinya al-Qur’an mereka dan agungnya efeknya, maka al-Qur’an mendapatkan porsi yang banyak dalam kurikulumnya, dan terfokus kepadanya pembacaan secara tadabbur dan memahami.          Ilmu juga memiliki pengaruh terhadap akhlak yang merupakan barometer tingginya suatu umat. Ilmu itu sendiri tanpa ada tarbiah maka tidak akan membuahkan generasi yang berproduktif. Jika ilmu telah membenahi akhlak dan meluruskan etika, dan bersihnya dalam, dan membersihkan perjalanan hidup, maka inilah ilmu yang diharapkan, dan efek yang dicari.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata :إِذَا كَانَ نَهَارِي نَهَارَ سَفِيْهٍ، وَلَيْلِي لَيْلَ جَاهِلٍ، فَمَا أَصْنَعُ بِالْعِلْمِ الَّذِي كَتَبْتُ؟‘Jika siang hariku sebagaimana siang hari orang yang pandir, dan malamku seperti malamnya orang yang jahil, maka apakah yang telah aku lakukan terhadap ilmu yang telah aku catat?”Apa nilainya suatu ilmu jika ternyata hasad telah tenteram bercokol tinggal di hati?, dendam memenuhi hati?, sementara majelis-majelis dihiasi dengan berghibah ria, namimah, dan merendahkan dan menjatuhkan orang lain?Apa nilainya suatu ilmu jika pemilik ilmu ternyata menentang Robnya dengan melanggar syari’atNya?, dan mengkhianati agamanya, mengkhianati negeri dan masyarakatnya?, serta berdusta dalam perbuatan dan interaksinya dengan orang lain?. Sungguh ia telah merobek tirai kemuliaan ilmu dengan buruk akhlaknya?, ia telah memadamkan cahaya ilmu dengan buruk tingkahnya?          Dan nampak efek baik ilmu dalam pembahasan (penelitian) yang membuahkan faidah, membuahkan hasil, dan bukanlah tujuan hanya demi memperoleh ijzah yang disimpan dan lembaran-lembaran yang ditulis. Penelitian yang berkesinambungan itulah yang akan membuahkan ciptaan yang memberi pelayanan bagi kemanusiaan, penemuan yang memudahkan kehidupan manusia, itulah penelitian yang membahas perkara-perkara kontemporer yang terjadi di umat lalu menerapkan hukum syar’i padanya serta solusinya. Itulah penelitian yang bisa menggambarkan kenyataan yang ada pada umat dan menjelaskan bahaya-bahaya yang mengancam umat, dan menggambarkan tentang ke depan umat, serta menentukan sarana-sarana yang mengantarkan pada kemenangan dan kejayaan.          Ilmu itu nampak efek baiknya dalam mengokohkan mutu dan persatuan, serta menutup celah-celah kerusakan dan pengrusakan. Nampak efek baik ilmu dalam pengembangan akal, keselamatan dalam pemikiran, indahnya logika, dan kuatnya argumen. Dan demi mewujudkan itu semua maka Al-Qur’an Al-Karim mendidik pembacanya untuk merenungkan ayat-ayat Allah, dan mentadaburi keajaiban-keajaiban kekuasaan Allah di penjuru alam semesta dan kehidupan. Allah berfirman :سَنُرِيهِمۡ ءَايَٰتِنَا فِي ٱلۡأٓفَاقِ وَفِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّۗ53. Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar.  (QS Fusshilat : 53)Lalu Allah menutup ayat-ayatNya dengan firmanNya :أَفَلاَ تَعْقِلُوْنَ “Apakah kalian tidak berakal?”, أَفَلاَ تَتَفَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak berfikir?”,  أَفَلاَ تَتَذَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak mengambil pelajaran?”,إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكۡرَىٰ لِأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٢١“Sungguh pada yang demikian itu ada peringatan bagi orang yang berakal” (QS Az-Zumar : 21)Ini semua adalah untuk mengenali agungnya penciptaan Allah, dan memeras otak dan mendidik untuk menempuh metode-metode berfikir yang terstruktur.   Khutbah Kedua :Dan nampak efek baik dari ilmu dalam kemampuan menjaga diri dari syubhat-syubhat dan madzhab-madzhab yang batil, serta pemikiran-pemikiran suka mengkafirkan. Kemampuan ini tidak mungkin diperoleh kecuali dengan belajar agama dan mengikatkan para pemuda dengan metode-metode yang syar’i, terutama pengaruh kelompok-kelompok yang sesat menyusup disebabkan lemahnya kurangnya pemahaman, lemahnya berfikir, dan kebodohan terhadap hukum-hukum agama. Allah berfirman :وَإِنَّ كَثِيرٗا لَّيُضِلُّونَ بِأَهۡوَآئِهِم بِغَيۡرِ عِلۡمٍۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُعۡتَدِينَ ١١٩Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas (QS Al-An’aam : 119)          Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mensifati jalan masuknya kesesatan dan pokok kercancuan dengan sabdanya :يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ“Akan keluar pada kalian suatu kaum yang kalian meremehkan sholat kalian jika dibandingkan dengan sholat mereka, puasa kalian dibandingkan puasa mereka, amalan kalian dibandingkan dengan amalan mereka, mereka membaca al-Qur’an akan tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama ini sebagaimana anak panah keluar menembus hewan buruan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :يَقْتُلُوْنَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُوْنَ أَهْلَ الأَوْثَانِ“Mereka membunuhi kaum muslimin dan meninggalkan para penyembah berhala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ وَسُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ(Mereka adalah anak-anak muda dan orang-orang bodoh)            Dan efek terbaik dari ilmu bagi pemiliknya adalah berkesinambungannya pahala setiap kali bermanfaat ilmu tersebut meskipun setelah wafatnya pemiliknya. Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمِ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika telah meninggal anak Adam maka terputuslah darinya amalannya, kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya” (HR Muslim)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

PENGARUH ILMU

(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 13/11/1436 H 28/08/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh DR Abdul Baari Ats-TsubaitiKhutbah Pertama :Ilmu adalah cahaya yang menerangi jalan, pelita bagi para penempuh jalan, ia merupakan poros kemajuan dan perkembangan, merupakan jalan untuk kebangkitan bagi dunia Islami untuk membangun keberadaban yang indah, perekonomian yang kuat, dan insan yang seimbang.Keutamaan ilmu dan urgensinya telah dijelaskan di kitab-kitab para ulama, mungkin kita akan memfokuskan pada pembicaraan kita tentang suatu perkara yang mungkin terlupakan oleh kita, yaitu tentang hakekat nilai ilmu, dampak dan buahnya. Inilah kerja keras yang dilakukan, harta yang dikeluarkan, bangunan-bangunan yang ditinggikan, serta amal yang terus menerus, ini semua saling menopang untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan cita-cita yang mulia.Jika kita ingin mengetahui reaksi dari kurikulum dan metode pembelajaran maka hendaknya kita melihat ukuran efek ilmu pada kepribadian, kehidupan, dan masyarakat. Maka hal ini akan mengungkap hakekat yang sesungguhnya bagi kita, akan menjelaskan mana posisi yang kuat dan mana posisi yang masih lemah. Majunya suatu umat tidaklah diukur dengan banyaknya wawasan yang telah terisikan dalam kepala, tidak juga dengan banyaknya hafalan yang diucapkan oleh mulut, akan tetapi diukur dengan efek dari ilmu tersebut dalam perjalanan hidup, tatkala bersendirian, dalam kehidupan dan perkembangan.Pada hari ini semakin menguat kebutuhan umat ini terhadap pengembangan efek ilmu dalam  segala bidang dan di segala medan.Yang melemahkan efek dari ilmu dan menghilangkan sedikit nilainya adalah adanya sebagian orang yang berafiliasi kepada ilmu menjadikan ilmu sebagai pakaian yang sebagai hiasan mereka, ilmu dijadikan perhiasan yang mereka membanggakan ijazah-ijazahnya, ilmu dijadikan sebagai tangga untuk kehidupan dan mengumpulkan harta, untuk memuaskan syahwat yang tersembunyi berupa kecintaan terhadap popularitas, unggul di atas teman sejawat, atau mengharapkan pujian.Dari Jabir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَا تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ، لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ، وَلَا لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ، وَلَا تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ، فَالنَّارَ النَّارَ“Janganlah kalian menuntut ilmu demi membanggakannya dihadapan ulama, jangan juga untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan juga agar unggul di forum-forum. Barangsiapa yang melakukan demikian maka neraka-neraka” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban di shahihnya dan Al-Hakim di Mustadroknya)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :كَانَ الرَّجُلُ إِذَا طَلَبَ الْعِلْمَ لَمْ يَلْبَثْ أَنْ يُرَى ذَلِكَ فِي تَخَشُّعِهِ وَبَصَرِهِ وَلِسَانِهِ وَيَدِهِ وَصَلاَتِهِ وَحَدِيْثِهِ وَزُهْدِهِ“Dahulu tidaklah seseorang belajar ilmu, kecuali tidak lama kemudian terlihat efek ilmu dalam kakhusyu’annya, dalam pandangannya, lisannya, tangannya, sholatnya, pembicaraannya, dan zuhudnya”Maka dengan amal terwujudkanlah efek ilmu. ‘Atoo berkata : “Ada seorang pemuda yang sering menemui Ummul mukminin Aisyah –radhiallahu ‘anhaa-, lalu bertanya kepadanya dan Aisyah menyampaikan hadits kepadanya. Maka pada suatu hari ia mendatangi Aisyah dan bertanya kepadanya, maka Aisyah berkata :“يا بني، هل عملت بعد ما سمعتَ مني؟“Wahai putraku, apakah engkau telah mengamalkan apa yang telah kau dengarkan dariku?”Pemuda itu berkata, “Demi Allah, belum wahai ibunda”. Maka Aisyah berkata,يا بُنَيَّ، فَبِمَ تَسْتَكْثِرُ مِنْ حُجَجِ اللهِ عَلَيْنَا وَعَلَيْكَ؟، إِذَا أَخَذْتَ نَصِيْبًا وَعَمِلْتَ بِهِ، فَتَعَال خُذْ غَيْرَهُ“Wahai ananda, maka kenapa engkau hanya memperbanyak hujjah-hujjah Allah yang akan menjadi bumerang bagiku dan bagimu?, jika engkau telah mengambil sebagian ilmu lalu engkau mengamalkannya, maka kemarilah dan ambilah lagi ilmu yang lainnya”          Yang pertama kali diangkat dari ilmu adalah efeknya dan keberkahannya. Telah datang dalam hadits ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat ke langit lalu beliau berkata :هَذَا أَوَانُ رَفْعِ الْعِلْمِ“Ini adalah saatnya diangkat ilmu”Maka ada seseorang dari kaum anshor –yang dikenal dengan Labiid bin Ziyaad- berkata,يا رسول الله، يُرفع العلمُ وقد أُثبِتَ وَوَعَتْهُ القُلوبُ؟“Wahai Rasulullah, bagaimana diangkat ilmu sementara ilmu telah dikokohkan dan telah dikuasai oleh hati?”. Maka Rasulullah bersabda :إِنْ كُنتُ أحسبك أفقهَ أهلِ المدينة“Aku menyangka engkau adalah orang yang paling fakih (paham) di kota Madinah”Kemudian Rasulullah menyebutkan kesesatan yahudi dan nashoro padahal mereka memegang kitabullah”Maka akupun bertemu dengan Syaddaad bin Aus, lalu aku menyampaikan kepadanya hadits ‘Auf bin Malik, maka ia berkata, “Telah benar ‘Auf”, lalu ia berkata,ألا أخبرك بِأَوَّلِ ذلك يُرفعُ؟“Maukah aku kabarkan kepadamu tentang apa yang pertama kali diangkat?”Aku berkata, “Tentu saja”. Ia bekata :خُشُوْعٌ حَتَّى لاَ تَرَى خَاشِعاً“Yang pertama kali diangkat adalah khusyu’ sehingga engkau tidak melihat ada seorangpun yang khusyu'” (HR Ibnu Hibbaan di shahihnya)Dan hilangnya kekhusyu’an yang merupakan salah satu efek dari ilmu, hingga ada di kalangan masyarakat orang yang mengucapkan “Laa ilaaha illallahu”, namun ia tidak memahami maknanya, apalagi mengamalkan konsekuensinya?.          Bertingkat-tingkat perwujudan efek ilmu dalam jiwa, dan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan jiwa-jiwa. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الغيث الكثير أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ فنفع الله بها الناس فشربوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ ونفعه مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ فعلِم وعلَّم، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الذي أُرسلتُ به“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan deras yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib tanah yang bisa menampung air (namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka Allah menjadikannya bermanfaat bagi manusia, mereka dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an yaitu tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menumbuhkan tetumbuhan. Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, sehingga bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya, maka iapun berilmu dan mengajarkan ilmu. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya (tidak memperdulikan) ilmu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku dengannya.” (HR. Bukhari).          Iman merupakan pengekang ilmu, yang mengarahkan arah jalannya ilmu sehingga terwujudkanlah efeknya yang bermanfaat. Jika ilmu tidak disertai dengan iman maka jadilah kebaikan ilmu berubah menjadi keburukan, manfaatnya menjadi kemudorotan, dan efeknya yang  buruk akan menyerang individu dan umat.Mereka yang sombong di bumi, menentang karunia Allah, mengingkari penciptaan Allah, sehingga akhirnya terantarkan kepada kekufuran dan atheisme, sesungguhnya ilmu dan hati mereka tidak tersucikan dengan keimanan. Allah berfirman ;فَلَمَّا جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُهُم بِٱلۡبَيِّنَٰتِ فَرِحُواْ بِمَا عِندَهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِ وَحَاقَ بِهِم مَّا كَانُواْ بِهِۦ يَسۡتَهۡزِءُونَ ٨٣Maka tatkala datang kepada mereka rasul-rasul (yang diutus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh azab Allah yang selalu mereka perolok-olokkan itu (QS : Gofir : 83)Al-Qur’an menceritakan tentang perkataan Qorun :إِنَّمَآ أُوتِيتُهُۥ عَلَىٰ عِلۡمٍ عِندِيٓۚ“Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. (QS Al-Qosos : 78)          Ilmu akan memberikan buahnya, akan berseri efeknya tatkala terikat dengan keaslian Al-Kitab dan As-Sunnah dalam budaya, pemikiran, dan adab. Dan tidak mungkin bagi umat untuk membuktikan keberadaannya sehingga memiliki kepemimpinan dan pada posisi terdepan jika umat ini kehilangan atau melalaikan keasliannya, atau melupakan bahasanya dan sejarahnya.Al-Qur’an memiliki efek yang tidak akan berakhir tintanya, dan tidak akan habis limpahan keberkahannya dalam hukum dan pengembangan. Al-Qur’an akan memindahkan individu dan masyarakat kepada derajat-derajat yang tinggi di dunia maupun akhirat. Tidak seorang hambapun yang mendekatinya kecuali akan tinggi dan meningkat, dan tidak seorangpun meninggalkannya kecuali akan celaka dan terjatuh. Al-Qur’an membangun kepribadian yang sempurna, mengangkat nilai umat, dan menunjukkan umat kepada manhaj keperadaban dan kepemimpinan. Dan umat ini mengerti akan urgensinya al-Qur’an mereka dan agungnya efeknya, maka al-Qur’an mendapatkan porsi yang banyak dalam kurikulumnya, dan terfokus kepadanya pembacaan secara tadabbur dan memahami.          Ilmu juga memiliki pengaruh terhadap akhlak yang merupakan barometer tingginya suatu umat. Ilmu itu sendiri tanpa ada tarbiah maka tidak akan membuahkan generasi yang berproduktif. Jika ilmu telah membenahi akhlak dan meluruskan etika, dan bersihnya dalam, dan membersihkan perjalanan hidup, maka inilah ilmu yang diharapkan, dan efek yang dicari.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata :إِذَا كَانَ نَهَارِي نَهَارَ سَفِيْهٍ، وَلَيْلِي لَيْلَ جَاهِلٍ، فَمَا أَصْنَعُ بِالْعِلْمِ الَّذِي كَتَبْتُ؟‘Jika siang hariku sebagaimana siang hari orang yang pandir, dan malamku seperti malamnya orang yang jahil, maka apakah yang telah aku lakukan terhadap ilmu yang telah aku catat?”Apa nilainya suatu ilmu jika ternyata hasad telah tenteram bercokol tinggal di hati?, dendam memenuhi hati?, sementara majelis-majelis dihiasi dengan berghibah ria, namimah, dan merendahkan dan menjatuhkan orang lain?Apa nilainya suatu ilmu jika pemilik ilmu ternyata menentang Robnya dengan melanggar syari’atNya?, dan mengkhianati agamanya, mengkhianati negeri dan masyarakatnya?, serta berdusta dalam perbuatan dan interaksinya dengan orang lain?. Sungguh ia telah merobek tirai kemuliaan ilmu dengan buruk akhlaknya?, ia telah memadamkan cahaya ilmu dengan buruk tingkahnya?          Dan nampak efek baik ilmu dalam pembahasan (penelitian) yang membuahkan faidah, membuahkan hasil, dan bukanlah tujuan hanya demi memperoleh ijzah yang disimpan dan lembaran-lembaran yang ditulis. Penelitian yang berkesinambungan itulah yang akan membuahkan ciptaan yang memberi pelayanan bagi kemanusiaan, penemuan yang memudahkan kehidupan manusia, itulah penelitian yang membahas perkara-perkara kontemporer yang terjadi di umat lalu menerapkan hukum syar’i padanya serta solusinya. Itulah penelitian yang bisa menggambarkan kenyataan yang ada pada umat dan menjelaskan bahaya-bahaya yang mengancam umat, dan menggambarkan tentang ke depan umat, serta menentukan sarana-sarana yang mengantarkan pada kemenangan dan kejayaan.          Ilmu itu nampak efek baiknya dalam mengokohkan mutu dan persatuan, serta menutup celah-celah kerusakan dan pengrusakan. Nampak efek baik ilmu dalam pengembangan akal, keselamatan dalam pemikiran, indahnya logika, dan kuatnya argumen. Dan demi mewujudkan itu semua maka Al-Qur’an Al-Karim mendidik pembacanya untuk merenungkan ayat-ayat Allah, dan mentadaburi keajaiban-keajaiban kekuasaan Allah di penjuru alam semesta dan kehidupan. Allah berfirman :سَنُرِيهِمۡ ءَايَٰتِنَا فِي ٱلۡأٓفَاقِ وَفِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّۗ53. Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar.  (QS Fusshilat : 53)Lalu Allah menutup ayat-ayatNya dengan firmanNya :أَفَلاَ تَعْقِلُوْنَ “Apakah kalian tidak berakal?”, أَفَلاَ تَتَفَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak berfikir?”,  أَفَلاَ تَتَذَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak mengambil pelajaran?”,إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكۡرَىٰ لِأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٢١“Sungguh pada yang demikian itu ada peringatan bagi orang yang berakal” (QS Az-Zumar : 21)Ini semua adalah untuk mengenali agungnya penciptaan Allah, dan memeras otak dan mendidik untuk menempuh metode-metode berfikir yang terstruktur.   Khutbah Kedua :Dan nampak efek baik dari ilmu dalam kemampuan menjaga diri dari syubhat-syubhat dan madzhab-madzhab yang batil, serta pemikiran-pemikiran suka mengkafirkan. Kemampuan ini tidak mungkin diperoleh kecuali dengan belajar agama dan mengikatkan para pemuda dengan metode-metode yang syar’i, terutama pengaruh kelompok-kelompok yang sesat menyusup disebabkan lemahnya kurangnya pemahaman, lemahnya berfikir, dan kebodohan terhadap hukum-hukum agama. Allah berfirman :وَإِنَّ كَثِيرٗا لَّيُضِلُّونَ بِأَهۡوَآئِهِم بِغَيۡرِ عِلۡمٍۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُعۡتَدِينَ ١١٩Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas (QS Al-An’aam : 119)          Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mensifati jalan masuknya kesesatan dan pokok kercancuan dengan sabdanya :يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ“Akan keluar pada kalian suatu kaum yang kalian meremehkan sholat kalian jika dibandingkan dengan sholat mereka, puasa kalian dibandingkan puasa mereka, amalan kalian dibandingkan dengan amalan mereka, mereka membaca al-Qur’an akan tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama ini sebagaimana anak panah keluar menembus hewan buruan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :يَقْتُلُوْنَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُوْنَ أَهْلَ الأَوْثَانِ“Mereka membunuhi kaum muslimin dan meninggalkan para penyembah berhala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ وَسُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ(Mereka adalah anak-anak muda dan orang-orang bodoh)            Dan efek terbaik dari ilmu bagi pemiliknya adalah berkesinambungannya pahala setiap kali bermanfaat ilmu tersebut meskipun setelah wafatnya pemiliknya. Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمِ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika telah meninggal anak Adam maka terputuslah darinya amalannya, kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya” (HR Muslim)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 13/11/1436 H 28/08/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh DR Abdul Baari Ats-TsubaitiKhutbah Pertama :Ilmu adalah cahaya yang menerangi jalan, pelita bagi para penempuh jalan, ia merupakan poros kemajuan dan perkembangan, merupakan jalan untuk kebangkitan bagi dunia Islami untuk membangun keberadaban yang indah, perekonomian yang kuat, dan insan yang seimbang.Keutamaan ilmu dan urgensinya telah dijelaskan di kitab-kitab para ulama, mungkin kita akan memfokuskan pada pembicaraan kita tentang suatu perkara yang mungkin terlupakan oleh kita, yaitu tentang hakekat nilai ilmu, dampak dan buahnya. Inilah kerja keras yang dilakukan, harta yang dikeluarkan, bangunan-bangunan yang ditinggikan, serta amal yang terus menerus, ini semua saling menopang untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan cita-cita yang mulia.Jika kita ingin mengetahui reaksi dari kurikulum dan metode pembelajaran maka hendaknya kita melihat ukuran efek ilmu pada kepribadian, kehidupan, dan masyarakat. Maka hal ini akan mengungkap hakekat yang sesungguhnya bagi kita, akan menjelaskan mana posisi yang kuat dan mana posisi yang masih lemah. Majunya suatu umat tidaklah diukur dengan banyaknya wawasan yang telah terisikan dalam kepala, tidak juga dengan banyaknya hafalan yang diucapkan oleh mulut, akan tetapi diukur dengan efek dari ilmu tersebut dalam perjalanan hidup, tatkala bersendirian, dalam kehidupan dan perkembangan.Pada hari ini semakin menguat kebutuhan umat ini terhadap pengembangan efek ilmu dalam  segala bidang dan di segala medan.Yang melemahkan efek dari ilmu dan menghilangkan sedikit nilainya adalah adanya sebagian orang yang berafiliasi kepada ilmu menjadikan ilmu sebagai pakaian yang sebagai hiasan mereka, ilmu dijadikan perhiasan yang mereka membanggakan ijazah-ijazahnya, ilmu dijadikan sebagai tangga untuk kehidupan dan mengumpulkan harta, untuk memuaskan syahwat yang tersembunyi berupa kecintaan terhadap popularitas, unggul di atas teman sejawat, atau mengharapkan pujian.Dari Jabir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَا تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ، لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ، وَلَا لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ، وَلَا تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ، فَالنَّارَ النَّارَ“Janganlah kalian menuntut ilmu demi membanggakannya dihadapan ulama, jangan juga untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan juga agar unggul di forum-forum. Barangsiapa yang melakukan demikian maka neraka-neraka” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban di shahihnya dan Al-Hakim di Mustadroknya)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :كَانَ الرَّجُلُ إِذَا طَلَبَ الْعِلْمَ لَمْ يَلْبَثْ أَنْ يُرَى ذَلِكَ فِي تَخَشُّعِهِ وَبَصَرِهِ وَلِسَانِهِ وَيَدِهِ وَصَلاَتِهِ وَحَدِيْثِهِ وَزُهْدِهِ“Dahulu tidaklah seseorang belajar ilmu, kecuali tidak lama kemudian terlihat efek ilmu dalam kakhusyu’annya, dalam pandangannya, lisannya, tangannya, sholatnya, pembicaraannya, dan zuhudnya”Maka dengan amal terwujudkanlah efek ilmu. ‘Atoo berkata : “Ada seorang pemuda yang sering menemui Ummul mukminin Aisyah –radhiallahu ‘anhaa-, lalu bertanya kepadanya dan Aisyah menyampaikan hadits kepadanya. Maka pada suatu hari ia mendatangi Aisyah dan bertanya kepadanya, maka Aisyah berkata :“يا بني، هل عملت بعد ما سمعتَ مني؟“Wahai putraku, apakah engkau telah mengamalkan apa yang telah kau dengarkan dariku?”Pemuda itu berkata, “Demi Allah, belum wahai ibunda”. Maka Aisyah berkata,يا بُنَيَّ، فَبِمَ تَسْتَكْثِرُ مِنْ حُجَجِ اللهِ عَلَيْنَا وَعَلَيْكَ؟، إِذَا أَخَذْتَ نَصِيْبًا وَعَمِلْتَ بِهِ، فَتَعَال خُذْ غَيْرَهُ“Wahai ananda, maka kenapa engkau hanya memperbanyak hujjah-hujjah Allah yang akan menjadi bumerang bagiku dan bagimu?, jika engkau telah mengambil sebagian ilmu lalu engkau mengamalkannya, maka kemarilah dan ambilah lagi ilmu yang lainnya”          Yang pertama kali diangkat dari ilmu adalah efeknya dan keberkahannya. Telah datang dalam hadits ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat ke langit lalu beliau berkata :هَذَا أَوَانُ رَفْعِ الْعِلْمِ“Ini adalah saatnya diangkat ilmu”Maka ada seseorang dari kaum anshor –yang dikenal dengan Labiid bin Ziyaad- berkata,يا رسول الله، يُرفع العلمُ وقد أُثبِتَ وَوَعَتْهُ القُلوبُ؟“Wahai Rasulullah, bagaimana diangkat ilmu sementara ilmu telah dikokohkan dan telah dikuasai oleh hati?”. Maka Rasulullah bersabda :إِنْ كُنتُ أحسبك أفقهَ أهلِ المدينة“Aku menyangka engkau adalah orang yang paling fakih (paham) di kota Madinah”Kemudian Rasulullah menyebutkan kesesatan yahudi dan nashoro padahal mereka memegang kitabullah”Maka akupun bertemu dengan Syaddaad bin Aus, lalu aku menyampaikan kepadanya hadits ‘Auf bin Malik, maka ia berkata, “Telah benar ‘Auf”, lalu ia berkata,ألا أخبرك بِأَوَّلِ ذلك يُرفعُ؟“Maukah aku kabarkan kepadamu tentang apa yang pertama kali diangkat?”Aku berkata, “Tentu saja”. Ia bekata :خُشُوْعٌ حَتَّى لاَ تَرَى خَاشِعاً“Yang pertama kali diangkat adalah khusyu’ sehingga engkau tidak melihat ada seorangpun yang khusyu'” (HR Ibnu Hibbaan di shahihnya)Dan hilangnya kekhusyu’an yang merupakan salah satu efek dari ilmu, hingga ada di kalangan masyarakat orang yang mengucapkan “Laa ilaaha illallahu”, namun ia tidak memahami maknanya, apalagi mengamalkan konsekuensinya?.          Bertingkat-tingkat perwujudan efek ilmu dalam jiwa, dan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan jiwa-jiwa. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الغيث الكثير أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ فنفع الله بها الناس فشربوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ ونفعه مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ فعلِم وعلَّم، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الذي أُرسلتُ به“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan deras yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib tanah yang bisa menampung air (namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka Allah menjadikannya bermanfaat bagi manusia, mereka dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an yaitu tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menumbuhkan tetumbuhan. Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, sehingga bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya, maka iapun berilmu dan mengajarkan ilmu. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya (tidak memperdulikan) ilmu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku dengannya.” (HR. Bukhari).          Iman merupakan pengekang ilmu, yang mengarahkan arah jalannya ilmu sehingga terwujudkanlah efeknya yang bermanfaat. Jika ilmu tidak disertai dengan iman maka jadilah kebaikan ilmu berubah menjadi keburukan, manfaatnya menjadi kemudorotan, dan efeknya yang  buruk akan menyerang individu dan umat.Mereka yang sombong di bumi, menentang karunia Allah, mengingkari penciptaan Allah, sehingga akhirnya terantarkan kepada kekufuran dan atheisme, sesungguhnya ilmu dan hati mereka tidak tersucikan dengan keimanan. Allah berfirman ;فَلَمَّا جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُهُم بِٱلۡبَيِّنَٰتِ فَرِحُواْ بِمَا عِندَهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِ وَحَاقَ بِهِم مَّا كَانُواْ بِهِۦ يَسۡتَهۡزِءُونَ ٨٣Maka tatkala datang kepada mereka rasul-rasul (yang diutus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh azab Allah yang selalu mereka perolok-olokkan itu (QS : Gofir : 83)Al-Qur’an menceritakan tentang perkataan Qorun :إِنَّمَآ أُوتِيتُهُۥ عَلَىٰ عِلۡمٍ عِندِيٓۚ“Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. (QS Al-Qosos : 78)          Ilmu akan memberikan buahnya, akan berseri efeknya tatkala terikat dengan keaslian Al-Kitab dan As-Sunnah dalam budaya, pemikiran, dan adab. Dan tidak mungkin bagi umat untuk membuktikan keberadaannya sehingga memiliki kepemimpinan dan pada posisi terdepan jika umat ini kehilangan atau melalaikan keasliannya, atau melupakan bahasanya dan sejarahnya.Al-Qur’an memiliki efek yang tidak akan berakhir tintanya, dan tidak akan habis limpahan keberkahannya dalam hukum dan pengembangan. Al-Qur’an akan memindahkan individu dan masyarakat kepada derajat-derajat yang tinggi di dunia maupun akhirat. Tidak seorang hambapun yang mendekatinya kecuali akan tinggi dan meningkat, dan tidak seorangpun meninggalkannya kecuali akan celaka dan terjatuh. Al-Qur’an membangun kepribadian yang sempurna, mengangkat nilai umat, dan menunjukkan umat kepada manhaj keperadaban dan kepemimpinan. Dan umat ini mengerti akan urgensinya al-Qur’an mereka dan agungnya efeknya, maka al-Qur’an mendapatkan porsi yang banyak dalam kurikulumnya, dan terfokus kepadanya pembacaan secara tadabbur dan memahami.          Ilmu juga memiliki pengaruh terhadap akhlak yang merupakan barometer tingginya suatu umat. Ilmu itu sendiri tanpa ada tarbiah maka tidak akan membuahkan generasi yang berproduktif. Jika ilmu telah membenahi akhlak dan meluruskan etika, dan bersihnya dalam, dan membersihkan perjalanan hidup, maka inilah ilmu yang diharapkan, dan efek yang dicari.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata :إِذَا كَانَ نَهَارِي نَهَارَ سَفِيْهٍ، وَلَيْلِي لَيْلَ جَاهِلٍ، فَمَا أَصْنَعُ بِالْعِلْمِ الَّذِي كَتَبْتُ؟‘Jika siang hariku sebagaimana siang hari orang yang pandir, dan malamku seperti malamnya orang yang jahil, maka apakah yang telah aku lakukan terhadap ilmu yang telah aku catat?”Apa nilainya suatu ilmu jika ternyata hasad telah tenteram bercokol tinggal di hati?, dendam memenuhi hati?, sementara majelis-majelis dihiasi dengan berghibah ria, namimah, dan merendahkan dan menjatuhkan orang lain?Apa nilainya suatu ilmu jika pemilik ilmu ternyata menentang Robnya dengan melanggar syari’atNya?, dan mengkhianati agamanya, mengkhianati negeri dan masyarakatnya?, serta berdusta dalam perbuatan dan interaksinya dengan orang lain?. Sungguh ia telah merobek tirai kemuliaan ilmu dengan buruk akhlaknya?, ia telah memadamkan cahaya ilmu dengan buruk tingkahnya?          Dan nampak efek baik ilmu dalam pembahasan (penelitian) yang membuahkan faidah, membuahkan hasil, dan bukanlah tujuan hanya demi memperoleh ijzah yang disimpan dan lembaran-lembaran yang ditulis. Penelitian yang berkesinambungan itulah yang akan membuahkan ciptaan yang memberi pelayanan bagi kemanusiaan, penemuan yang memudahkan kehidupan manusia, itulah penelitian yang membahas perkara-perkara kontemporer yang terjadi di umat lalu menerapkan hukum syar’i padanya serta solusinya. Itulah penelitian yang bisa menggambarkan kenyataan yang ada pada umat dan menjelaskan bahaya-bahaya yang mengancam umat, dan menggambarkan tentang ke depan umat, serta menentukan sarana-sarana yang mengantarkan pada kemenangan dan kejayaan.          Ilmu itu nampak efek baiknya dalam mengokohkan mutu dan persatuan, serta menutup celah-celah kerusakan dan pengrusakan. Nampak efek baik ilmu dalam pengembangan akal, keselamatan dalam pemikiran, indahnya logika, dan kuatnya argumen. Dan demi mewujudkan itu semua maka Al-Qur’an Al-Karim mendidik pembacanya untuk merenungkan ayat-ayat Allah, dan mentadaburi keajaiban-keajaiban kekuasaan Allah di penjuru alam semesta dan kehidupan. Allah berfirman :سَنُرِيهِمۡ ءَايَٰتِنَا فِي ٱلۡأٓفَاقِ وَفِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّۗ53. Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar.  (QS Fusshilat : 53)Lalu Allah menutup ayat-ayatNya dengan firmanNya :أَفَلاَ تَعْقِلُوْنَ “Apakah kalian tidak berakal?”, أَفَلاَ تَتَفَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak berfikir?”,  أَفَلاَ تَتَذَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak mengambil pelajaran?”,إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكۡرَىٰ لِأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٢١“Sungguh pada yang demikian itu ada peringatan bagi orang yang berakal” (QS Az-Zumar : 21)Ini semua adalah untuk mengenali agungnya penciptaan Allah, dan memeras otak dan mendidik untuk menempuh metode-metode berfikir yang terstruktur.   Khutbah Kedua :Dan nampak efek baik dari ilmu dalam kemampuan menjaga diri dari syubhat-syubhat dan madzhab-madzhab yang batil, serta pemikiran-pemikiran suka mengkafirkan. Kemampuan ini tidak mungkin diperoleh kecuali dengan belajar agama dan mengikatkan para pemuda dengan metode-metode yang syar’i, terutama pengaruh kelompok-kelompok yang sesat menyusup disebabkan lemahnya kurangnya pemahaman, lemahnya berfikir, dan kebodohan terhadap hukum-hukum agama. Allah berfirman :وَإِنَّ كَثِيرٗا لَّيُضِلُّونَ بِأَهۡوَآئِهِم بِغَيۡرِ عِلۡمٍۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُعۡتَدِينَ ١١٩Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas (QS Al-An’aam : 119)          Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mensifati jalan masuknya kesesatan dan pokok kercancuan dengan sabdanya :يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ“Akan keluar pada kalian suatu kaum yang kalian meremehkan sholat kalian jika dibandingkan dengan sholat mereka, puasa kalian dibandingkan puasa mereka, amalan kalian dibandingkan dengan amalan mereka, mereka membaca al-Qur’an akan tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama ini sebagaimana anak panah keluar menembus hewan buruan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :يَقْتُلُوْنَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُوْنَ أَهْلَ الأَوْثَانِ“Mereka membunuhi kaum muslimin dan meninggalkan para penyembah berhala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ وَسُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ(Mereka adalah anak-anak muda dan orang-orang bodoh)            Dan efek terbaik dari ilmu bagi pemiliknya adalah berkesinambungannya pahala setiap kali bermanfaat ilmu tersebut meskipun setelah wafatnya pemiliknya. Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمِ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika telah meninggal anak Adam maka terputuslah darinya amalannya, kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya” (HR Muslim)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 13/11/1436 H 28/08/2015 M)Oleh : Asy-Syaikh DR Abdul Baari Ats-TsubaitiKhutbah Pertama :Ilmu adalah cahaya yang menerangi jalan, pelita bagi para penempuh jalan, ia merupakan poros kemajuan dan perkembangan, merupakan jalan untuk kebangkitan bagi dunia Islami untuk membangun keberadaban yang indah, perekonomian yang kuat, dan insan yang seimbang.Keutamaan ilmu dan urgensinya telah dijelaskan di kitab-kitab para ulama, mungkin kita akan memfokuskan pada pembicaraan kita tentang suatu perkara yang mungkin terlupakan oleh kita, yaitu tentang hakekat nilai ilmu, dampak dan buahnya. Inilah kerja keras yang dilakukan, harta yang dikeluarkan, bangunan-bangunan yang ditinggikan, serta amal yang terus menerus, ini semua saling menopang untuk mencapai tujuan yang diharapkan dan cita-cita yang mulia.Jika kita ingin mengetahui reaksi dari kurikulum dan metode pembelajaran maka hendaknya kita melihat ukuran efek ilmu pada kepribadian, kehidupan, dan masyarakat. Maka hal ini akan mengungkap hakekat yang sesungguhnya bagi kita, akan menjelaskan mana posisi yang kuat dan mana posisi yang masih lemah. Majunya suatu umat tidaklah diukur dengan banyaknya wawasan yang telah terisikan dalam kepala, tidak juga dengan banyaknya hafalan yang diucapkan oleh mulut, akan tetapi diukur dengan efek dari ilmu tersebut dalam perjalanan hidup, tatkala bersendirian, dalam kehidupan dan perkembangan.Pada hari ini semakin menguat kebutuhan umat ini terhadap pengembangan efek ilmu dalam  segala bidang dan di segala medan.Yang melemahkan efek dari ilmu dan menghilangkan sedikit nilainya adalah adanya sebagian orang yang berafiliasi kepada ilmu menjadikan ilmu sebagai pakaian yang sebagai hiasan mereka, ilmu dijadikan perhiasan yang mereka membanggakan ijazah-ijazahnya, ilmu dijadikan sebagai tangga untuk kehidupan dan mengumpulkan harta, untuk memuaskan syahwat yang tersembunyi berupa kecintaan terhadap popularitas, unggul di atas teman sejawat, atau mengharapkan pujian.Dari Jabir –semoga Allah meridhoinya- ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَا تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ، لِتُبَاهُوا بِهِ الْعُلَمَاءَ، وَلَا لِتُمَارُوا بِهِ السُّفَهَاءَ، وَلَا تَخَيَّرُوا بِهِ الْمَجَالِسَ، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ، فَالنَّارَ النَّارَ“Janganlah kalian menuntut ilmu demi membanggakannya dihadapan ulama, jangan juga untuk mendebat orang-orang bodoh, dan jangan juga agar unggul di forum-forum. Barangsiapa yang melakukan demikian maka neraka-neraka” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban di shahihnya dan Al-Hakim di Mustadroknya)Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :كَانَ الرَّجُلُ إِذَا طَلَبَ الْعِلْمَ لَمْ يَلْبَثْ أَنْ يُرَى ذَلِكَ فِي تَخَشُّعِهِ وَبَصَرِهِ وَلِسَانِهِ وَيَدِهِ وَصَلاَتِهِ وَحَدِيْثِهِ وَزُهْدِهِ“Dahulu tidaklah seseorang belajar ilmu, kecuali tidak lama kemudian terlihat efek ilmu dalam kakhusyu’annya, dalam pandangannya, lisannya, tangannya, sholatnya, pembicaraannya, dan zuhudnya”Maka dengan amal terwujudkanlah efek ilmu. ‘Atoo berkata : “Ada seorang pemuda yang sering menemui Ummul mukminin Aisyah –radhiallahu ‘anhaa-, lalu bertanya kepadanya dan Aisyah menyampaikan hadits kepadanya. Maka pada suatu hari ia mendatangi Aisyah dan bertanya kepadanya, maka Aisyah berkata :“يا بني، هل عملت بعد ما سمعتَ مني؟“Wahai putraku, apakah engkau telah mengamalkan apa yang telah kau dengarkan dariku?”Pemuda itu berkata, “Demi Allah, belum wahai ibunda”. Maka Aisyah berkata,يا بُنَيَّ، فَبِمَ تَسْتَكْثِرُ مِنْ حُجَجِ اللهِ عَلَيْنَا وَعَلَيْكَ؟، إِذَا أَخَذْتَ نَصِيْبًا وَعَمِلْتَ بِهِ، فَتَعَال خُذْ غَيْرَهُ“Wahai ananda, maka kenapa engkau hanya memperbanyak hujjah-hujjah Allah yang akan menjadi bumerang bagiku dan bagimu?, jika engkau telah mengambil sebagian ilmu lalu engkau mengamalkannya, maka kemarilah dan ambilah lagi ilmu yang lainnya”          Yang pertama kali diangkat dari ilmu adalah efeknya dan keberkahannya. Telah datang dalam hadits ‘Auf bin Malik Al-Asyja’i radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat ke langit lalu beliau berkata :هَذَا أَوَانُ رَفْعِ الْعِلْمِ“Ini adalah saatnya diangkat ilmu”Maka ada seseorang dari kaum anshor –yang dikenal dengan Labiid bin Ziyaad- berkata,يا رسول الله، يُرفع العلمُ وقد أُثبِتَ وَوَعَتْهُ القُلوبُ؟“Wahai Rasulullah, bagaimana diangkat ilmu sementara ilmu telah dikokohkan dan telah dikuasai oleh hati?”. Maka Rasulullah bersabda :إِنْ كُنتُ أحسبك أفقهَ أهلِ المدينة“Aku menyangka engkau adalah orang yang paling fakih (paham) di kota Madinah”Kemudian Rasulullah menyebutkan kesesatan yahudi dan nashoro padahal mereka memegang kitabullah”Maka akupun bertemu dengan Syaddaad bin Aus, lalu aku menyampaikan kepadanya hadits ‘Auf bin Malik, maka ia berkata, “Telah benar ‘Auf”, lalu ia berkata,ألا أخبرك بِأَوَّلِ ذلك يُرفعُ؟“Maukah aku kabarkan kepadamu tentang apa yang pertama kali diangkat?”Aku berkata, “Tentu saja”. Ia bekata :خُشُوْعٌ حَتَّى لاَ تَرَى خَاشِعاً“Yang pertama kali diangkat adalah khusyu’ sehingga engkau tidak melihat ada seorangpun yang khusyu'” (HR Ibnu Hibbaan di shahihnya)Dan hilangnya kekhusyu’an yang merupakan salah satu efek dari ilmu, hingga ada di kalangan masyarakat orang yang mengucapkan “Laa ilaaha illallahu”, namun ia tidak memahami maknanya, apalagi mengamalkan konsekuensinya?.          Bertingkat-tingkat perwujudan efek ilmu dalam jiwa, dan berbeda-beda sesuai dengan perbedaan jiwa-jiwa. Dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ الغيث الكثير أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا نَقِيَّةٌ قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ فنفع الله بها الناس فشربوا وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ ونفعه مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ فعلِم وعلَّم، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ الذي أُرسلتُ به“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan deras yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib tanah yang bisa menampung air (namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), maka Allah menjadikannya bermanfaat bagi manusia, mereka dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an yaitu tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menumbuhkan tetumbuhan. Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, sehingga bermanfaat baginya ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya, maka iapun berilmu dan mengajarkan ilmu. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya (tidak memperdulikan) ilmu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku dengannya.” (HR. Bukhari).          Iman merupakan pengekang ilmu, yang mengarahkan arah jalannya ilmu sehingga terwujudkanlah efeknya yang bermanfaat. Jika ilmu tidak disertai dengan iman maka jadilah kebaikan ilmu berubah menjadi keburukan, manfaatnya menjadi kemudorotan, dan efeknya yang  buruk akan menyerang individu dan umat.Mereka yang sombong di bumi, menentang karunia Allah, mengingkari penciptaan Allah, sehingga akhirnya terantarkan kepada kekufuran dan atheisme, sesungguhnya ilmu dan hati mereka tidak tersucikan dengan keimanan. Allah berfirman ;فَلَمَّا جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُهُم بِٱلۡبَيِّنَٰتِ فَرِحُواْ بِمَا عِندَهُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِ وَحَاقَ بِهِم مَّا كَانُواْ بِهِۦ يَسۡتَهۡزِءُونَ ٨٣Maka tatkala datang kepada mereka rasul-rasul (yang diutus kepada) mereka dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikepung oleh azab Allah yang selalu mereka perolok-olokkan itu (QS : Gofir : 83)Al-Qur’an menceritakan tentang perkataan Qorun :إِنَّمَآ أُوتِيتُهُۥ عَلَىٰ عِلۡمٍ عِندِيٓۚ“Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”. (QS Al-Qosos : 78)          Ilmu akan memberikan buahnya, akan berseri efeknya tatkala terikat dengan keaslian Al-Kitab dan As-Sunnah dalam budaya, pemikiran, dan adab. Dan tidak mungkin bagi umat untuk membuktikan keberadaannya sehingga memiliki kepemimpinan dan pada posisi terdepan jika umat ini kehilangan atau melalaikan keasliannya, atau melupakan bahasanya dan sejarahnya.Al-Qur’an memiliki efek yang tidak akan berakhir tintanya, dan tidak akan habis limpahan keberkahannya dalam hukum dan pengembangan. Al-Qur’an akan memindahkan individu dan masyarakat kepada derajat-derajat yang tinggi di dunia maupun akhirat. Tidak seorang hambapun yang mendekatinya kecuali akan tinggi dan meningkat, dan tidak seorangpun meninggalkannya kecuali akan celaka dan terjatuh. Al-Qur’an membangun kepribadian yang sempurna, mengangkat nilai umat, dan menunjukkan umat kepada manhaj keperadaban dan kepemimpinan. Dan umat ini mengerti akan urgensinya al-Qur’an mereka dan agungnya efeknya, maka al-Qur’an mendapatkan porsi yang banyak dalam kurikulumnya, dan terfokus kepadanya pembacaan secara tadabbur dan memahami.          Ilmu juga memiliki pengaruh terhadap akhlak yang merupakan barometer tingginya suatu umat. Ilmu itu sendiri tanpa ada tarbiah maka tidak akan membuahkan generasi yang berproduktif. Jika ilmu telah membenahi akhlak dan meluruskan etika, dan bersihnya dalam, dan membersihkan perjalanan hidup, maka inilah ilmu yang diharapkan, dan efek yang dicari.Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah berkata :إِذَا كَانَ نَهَارِي نَهَارَ سَفِيْهٍ، وَلَيْلِي لَيْلَ جَاهِلٍ، فَمَا أَصْنَعُ بِالْعِلْمِ الَّذِي كَتَبْتُ؟‘Jika siang hariku sebagaimana siang hari orang yang pandir, dan malamku seperti malamnya orang yang jahil, maka apakah yang telah aku lakukan terhadap ilmu yang telah aku catat?”Apa nilainya suatu ilmu jika ternyata hasad telah tenteram bercokol tinggal di hati?, dendam memenuhi hati?, sementara majelis-majelis dihiasi dengan berghibah ria, namimah, dan merendahkan dan menjatuhkan orang lain?Apa nilainya suatu ilmu jika pemilik ilmu ternyata menentang Robnya dengan melanggar syari’atNya?, dan mengkhianati agamanya, mengkhianati negeri dan masyarakatnya?, serta berdusta dalam perbuatan dan interaksinya dengan orang lain?. Sungguh ia telah merobek tirai kemuliaan ilmu dengan buruk akhlaknya?, ia telah memadamkan cahaya ilmu dengan buruk tingkahnya?          Dan nampak efek baik ilmu dalam pembahasan (penelitian) yang membuahkan faidah, membuahkan hasil, dan bukanlah tujuan hanya demi memperoleh ijzah yang disimpan dan lembaran-lembaran yang ditulis. Penelitian yang berkesinambungan itulah yang akan membuahkan ciptaan yang memberi pelayanan bagi kemanusiaan, penemuan yang memudahkan kehidupan manusia, itulah penelitian yang membahas perkara-perkara kontemporer yang terjadi di umat lalu menerapkan hukum syar’i padanya serta solusinya. Itulah penelitian yang bisa menggambarkan kenyataan yang ada pada umat dan menjelaskan bahaya-bahaya yang mengancam umat, dan menggambarkan tentang ke depan umat, serta menentukan sarana-sarana yang mengantarkan pada kemenangan dan kejayaan.          Ilmu itu nampak efek baiknya dalam mengokohkan mutu dan persatuan, serta menutup celah-celah kerusakan dan pengrusakan. Nampak efek baik ilmu dalam pengembangan akal, keselamatan dalam pemikiran, indahnya logika, dan kuatnya argumen. Dan demi mewujudkan itu semua maka Al-Qur’an Al-Karim mendidik pembacanya untuk merenungkan ayat-ayat Allah, dan mentadaburi keajaiban-keajaiban kekuasaan Allah di penjuru alam semesta dan kehidupan. Allah berfirman :سَنُرِيهِمۡ ءَايَٰتِنَا فِي ٱلۡأٓفَاقِ وَفِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُ ٱلۡحَقُّۗ53. Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar.  (QS Fusshilat : 53)Lalu Allah menutup ayat-ayatNya dengan firmanNya :أَفَلاَ تَعْقِلُوْنَ “Apakah kalian tidak berakal?”, أَفَلاَ تَتَفَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak berfikir?”,  أَفَلاَ تَتَذَكَّرُوْنَ “Apakah kalian tidak mengambil pelajaran?”,إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَذِكۡرَىٰ لِأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٢١“Sungguh pada yang demikian itu ada peringatan bagi orang yang berakal” (QS Az-Zumar : 21)Ini semua adalah untuk mengenali agungnya penciptaan Allah, dan memeras otak dan mendidik untuk menempuh metode-metode berfikir yang terstruktur.   Khutbah Kedua :Dan nampak efek baik dari ilmu dalam kemampuan menjaga diri dari syubhat-syubhat dan madzhab-madzhab yang batil, serta pemikiran-pemikiran suka mengkafirkan. Kemampuan ini tidak mungkin diperoleh kecuali dengan belajar agama dan mengikatkan para pemuda dengan metode-metode yang syar’i, terutama pengaruh kelompok-kelompok yang sesat menyusup disebabkan lemahnya kurangnya pemahaman, lemahnya berfikir, dan kebodohan terhadap hukum-hukum agama. Allah berfirman :وَإِنَّ كَثِيرٗا لَّيُضِلُّونَ بِأَهۡوَآئِهِم بِغَيۡرِ عِلۡمٍۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُعۡتَدِينَ ١١٩Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas (QS Al-An’aam : 119)          Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mensifati jalan masuknya kesesatan dan pokok kercancuan dengan sabdanya :يَخْرُجُ فِيكُمْ قَوْمٌ تَحْقِرُونَ صَلَاتَكُمْ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَكُمْ مَعَ صِيَامِهِمْ وَعَمَلَكُمْ مَعَ عَمَلِهِمْ وَيَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ“Akan keluar pada kalian suatu kaum yang kalian meremehkan sholat kalian jika dibandingkan dengan sholat mereka, puasa kalian dibandingkan puasa mereka, amalan kalian dibandingkan dengan amalan mereka, mereka membaca al-Qur’an akan tetapi tidak melampaui tenggorokan mereka, mereka keluar dari agama ini sebagaimana anak panah keluar menembus hewan buruan” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :يَقْتُلُوْنَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُوْنَ أَهْلَ الأَوْثَانِ“Mereka membunuhi kaum muslimin dan meninggalkan para penyembah berhala” (HR Al-Bukhari dan Muslim)Nabi mensifati mereka dengan sabdanya :حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ وَسُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ(Mereka adalah anak-anak muda dan orang-orang bodoh)            Dan efek terbaik dari ilmu bagi pemiliknya adalah berkesinambungannya pahala setiap kali bermanfaat ilmu tersebut meskipun setelah wafatnya pemiliknya. Dari Abu Huroiroh –semoga Allah meridoinya- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda :إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمِ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika telah meninggal anak Adam maka terputuslah darinya amalannya, kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakannya” (HR Muslim)Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Pre Order Buku Terbaru: Panduan Qurban

Segera miliki buku ini … Lakukan pre-order lebih dahulu. Isi bahasan: 1- Keutamaan qurban 2- Hikmah qurban 3- Ketentuan qurban 4- Adab penyembelihan 5- Pemanfaatan qurban 6- Penyaluran qurban 7- Masalah terkini seputar qurban 8- Menggabungkan qurban dan aqiqah Rugi kalau buku ini tidak Anda miliki karena lengkap membicarakan Qurban. Buku ini adalah salah satu buah karya Muhammad Abduh Tuasikal, pengasuh web Rumaysho.Com. Pemesanan ke Toko Online Ruwaifi.Com (Mas Slamet): SMS 085200171222 WA 082226042114 # Segera pesan karena stock terbatas. Segera pre-order buku Panduan Qurban, minggu kedua September maksimal ada di tangan Anda insya Allah. — Toko Online Ruwaifi.Com dan Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban

Pre Order Buku Terbaru: Panduan Qurban

Segera miliki buku ini … Lakukan pre-order lebih dahulu. Isi bahasan: 1- Keutamaan qurban 2- Hikmah qurban 3- Ketentuan qurban 4- Adab penyembelihan 5- Pemanfaatan qurban 6- Penyaluran qurban 7- Masalah terkini seputar qurban 8- Menggabungkan qurban dan aqiqah Rugi kalau buku ini tidak Anda miliki karena lengkap membicarakan Qurban. Buku ini adalah salah satu buah karya Muhammad Abduh Tuasikal, pengasuh web Rumaysho.Com. Pemesanan ke Toko Online Ruwaifi.Com (Mas Slamet): SMS 085200171222 WA 082226042114 # Segera pesan karena stock terbatas. Segera pre-order buku Panduan Qurban, minggu kedua September maksimal ada di tangan Anda insya Allah. — Toko Online Ruwaifi.Com dan Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban
Segera miliki buku ini … Lakukan pre-order lebih dahulu. Isi bahasan: 1- Keutamaan qurban 2- Hikmah qurban 3- Ketentuan qurban 4- Adab penyembelihan 5- Pemanfaatan qurban 6- Penyaluran qurban 7- Masalah terkini seputar qurban 8- Menggabungkan qurban dan aqiqah Rugi kalau buku ini tidak Anda miliki karena lengkap membicarakan Qurban. Buku ini adalah salah satu buah karya Muhammad Abduh Tuasikal, pengasuh web Rumaysho.Com. Pemesanan ke Toko Online Ruwaifi.Com (Mas Slamet): SMS 085200171222 WA 082226042114 # Segera pesan karena stock terbatas. Segera pre-order buku Panduan Qurban, minggu kedua September maksimal ada di tangan Anda insya Allah. — Toko Online Ruwaifi.Com dan Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban


Segera miliki buku ini … Lakukan pre-order lebih dahulu. Isi bahasan: 1- Keutamaan qurban 2- Hikmah qurban 3- Ketentuan qurban 4- Adab penyembelihan 5- Pemanfaatan qurban 6- Penyaluran qurban 7- Masalah terkini seputar qurban 8- Menggabungkan qurban dan aqiqah Rugi kalau buku ini tidak Anda miliki karena lengkap membicarakan Qurban. Buku ini adalah salah satu buah karya Muhammad Abduh Tuasikal, pengasuh web Rumaysho.Com. Pemesanan ke Toko Online Ruwaifi.Com (Mas Slamet): SMS 085200171222 WA 082226042114 # Segera pesan karena stock terbatas. Segera pre-order buku Panduan Qurban, minggu kedua September maksimal ada di tangan Anda insya Allah. — Toko Online Ruwaifi.Com dan Info Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban

Hadiah di Hari Lahir (12): Aturan Memiliki Nama Kunyah

Sudahkah Anda memiliki nama kunyah? Apa itu? Coba deh pelajari, pasti Anda akan segera memilikinya. Ini bukan nama teroris, namun nama yang sesuai Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam madzhab Syafi’i, nama kunyah dianjurkan, yaitu nama dengan menggunakan kata depan Abu dan Ummu. Abu fulan, artinya bapaknya siapa. Ummu fulan, artinya ibunya siapa. Nama kunyah ternyata tidak khusus bagi orang yang sudah memiliki anak. Contoh nama kunyah: Abu Rumaysho atau Ummu Rumaysho. Berikut penjelasan dari Imam Nawawi rahimahullah: Dibolehkan memiliki nama kunyah. Disunnahkan bagi orang-orang yang mulia laki-laki maupun perempuan memiliki nama kunyah, baik memiliki anak ataukah tidak. Boleh seseorang memiliki nama kunyah dari nama anaknya (misal nama anaknya: Abdullah, maka nama kunyah: Abu Abdullah, pen.). Atau bisa pula nama kunyah dari nama selain anak. Bisa pula seseorang memiliki nama kunyah dengan Abu lalu diikuti nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Sama halnya dengan wanita boleh memiliki nama kunyah dengan Ummu lalu diikuti dengan nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Bisa pula nama kunyah diikuti dengan nama selain manusia, seperti Abu Hurairah (Hurairah asalnya bermakna kucing, pen.), Abul Makarim, Abul Fadhail, Abul Mahasin dan selain itu. Anak kecil pun boleh memiliki nama kunyah. Jika seseorang memiliki nama kunyah yang diambil dari nama anak-anaknya, hendaklah memilih dari nama anak yang paling tua. Boleh saja memanggil orang kafir atau orang fasik atau ahli bid’ah dengan nama kunyahnya jika memang tidak diketahui nama panggilan selain itu atau khawatir bahaya jika menyebut nama aslinya. Jika bukan maksud seperti itu, maka orang semacam tadi cukup dipanggil dengan nama aslinya (bukan nama kunyah, karena kunyah asalnya untuk orang mulia saja, pen.). Hadits-hadits shahih telah membicarakan seperti yang aku sebut di atas. Adapun hadits yang membicarakan tentang kunyah begitu tersohor dari berbagai hadits yang tidak sampai mutawatir (baca: hadits ahad). (Al-Majmu’, 8: 254-255) Mana nama kunyah Anda? Moga segera memilikinya. Nantikan bahasan selanjutnya masih tentang nama kunyah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, Darush Sholihin, 12 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadiah hari lahir nama kunyah

Hadiah di Hari Lahir (12): Aturan Memiliki Nama Kunyah

Sudahkah Anda memiliki nama kunyah? Apa itu? Coba deh pelajari, pasti Anda akan segera memilikinya. Ini bukan nama teroris, namun nama yang sesuai Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam madzhab Syafi’i, nama kunyah dianjurkan, yaitu nama dengan menggunakan kata depan Abu dan Ummu. Abu fulan, artinya bapaknya siapa. Ummu fulan, artinya ibunya siapa. Nama kunyah ternyata tidak khusus bagi orang yang sudah memiliki anak. Contoh nama kunyah: Abu Rumaysho atau Ummu Rumaysho. Berikut penjelasan dari Imam Nawawi rahimahullah: Dibolehkan memiliki nama kunyah. Disunnahkan bagi orang-orang yang mulia laki-laki maupun perempuan memiliki nama kunyah, baik memiliki anak ataukah tidak. Boleh seseorang memiliki nama kunyah dari nama anaknya (misal nama anaknya: Abdullah, maka nama kunyah: Abu Abdullah, pen.). Atau bisa pula nama kunyah dari nama selain anak. Bisa pula seseorang memiliki nama kunyah dengan Abu lalu diikuti nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Sama halnya dengan wanita boleh memiliki nama kunyah dengan Ummu lalu diikuti dengan nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Bisa pula nama kunyah diikuti dengan nama selain manusia, seperti Abu Hurairah (Hurairah asalnya bermakna kucing, pen.), Abul Makarim, Abul Fadhail, Abul Mahasin dan selain itu. Anak kecil pun boleh memiliki nama kunyah. Jika seseorang memiliki nama kunyah yang diambil dari nama anak-anaknya, hendaklah memilih dari nama anak yang paling tua. Boleh saja memanggil orang kafir atau orang fasik atau ahli bid’ah dengan nama kunyahnya jika memang tidak diketahui nama panggilan selain itu atau khawatir bahaya jika menyebut nama aslinya. Jika bukan maksud seperti itu, maka orang semacam tadi cukup dipanggil dengan nama aslinya (bukan nama kunyah, karena kunyah asalnya untuk orang mulia saja, pen.). Hadits-hadits shahih telah membicarakan seperti yang aku sebut di atas. Adapun hadits yang membicarakan tentang kunyah begitu tersohor dari berbagai hadits yang tidak sampai mutawatir (baca: hadits ahad). (Al-Majmu’, 8: 254-255) Mana nama kunyah Anda? Moga segera memilikinya. Nantikan bahasan selanjutnya masih tentang nama kunyah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, Darush Sholihin, 12 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadiah hari lahir nama kunyah
Sudahkah Anda memiliki nama kunyah? Apa itu? Coba deh pelajari, pasti Anda akan segera memilikinya. Ini bukan nama teroris, namun nama yang sesuai Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam madzhab Syafi’i, nama kunyah dianjurkan, yaitu nama dengan menggunakan kata depan Abu dan Ummu. Abu fulan, artinya bapaknya siapa. Ummu fulan, artinya ibunya siapa. Nama kunyah ternyata tidak khusus bagi orang yang sudah memiliki anak. Contoh nama kunyah: Abu Rumaysho atau Ummu Rumaysho. Berikut penjelasan dari Imam Nawawi rahimahullah: Dibolehkan memiliki nama kunyah. Disunnahkan bagi orang-orang yang mulia laki-laki maupun perempuan memiliki nama kunyah, baik memiliki anak ataukah tidak. Boleh seseorang memiliki nama kunyah dari nama anaknya (misal nama anaknya: Abdullah, maka nama kunyah: Abu Abdullah, pen.). Atau bisa pula nama kunyah dari nama selain anak. Bisa pula seseorang memiliki nama kunyah dengan Abu lalu diikuti nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Sama halnya dengan wanita boleh memiliki nama kunyah dengan Ummu lalu diikuti dengan nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Bisa pula nama kunyah diikuti dengan nama selain manusia, seperti Abu Hurairah (Hurairah asalnya bermakna kucing, pen.), Abul Makarim, Abul Fadhail, Abul Mahasin dan selain itu. Anak kecil pun boleh memiliki nama kunyah. Jika seseorang memiliki nama kunyah yang diambil dari nama anak-anaknya, hendaklah memilih dari nama anak yang paling tua. Boleh saja memanggil orang kafir atau orang fasik atau ahli bid’ah dengan nama kunyahnya jika memang tidak diketahui nama panggilan selain itu atau khawatir bahaya jika menyebut nama aslinya. Jika bukan maksud seperti itu, maka orang semacam tadi cukup dipanggil dengan nama aslinya (bukan nama kunyah, karena kunyah asalnya untuk orang mulia saja, pen.). Hadits-hadits shahih telah membicarakan seperti yang aku sebut di atas. Adapun hadits yang membicarakan tentang kunyah begitu tersohor dari berbagai hadits yang tidak sampai mutawatir (baca: hadits ahad). (Al-Majmu’, 8: 254-255) Mana nama kunyah Anda? Moga segera memilikinya. Nantikan bahasan selanjutnya masih tentang nama kunyah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, Darush Sholihin, 12 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadiah hari lahir nama kunyah


Sudahkah Anda memiliki nama kunyah? Apa itu? Coba deh pelajari, pasti Anda akan segera memilikinya. Ini bukan nama teroris, namun nama yang sesuai Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam madzhab Syafi’i, nama kunyah dianjurkan, yaitu nama dengan menggunakan kata depan Abu dan Ummu. Abu fulan, artinya bapaknya siapa. Ummu fulan, artinya ibunya siapa. Nama kunyah ternyata tidak khusus bagi orang yang sudah memiliki anak. Contoh nama kunyah: Abu Rumaysho atau Ummu Rumaysho. Berikut penjelasan dari Imam Nawawi rahimahullah: Dibolehkan memiliki nama kunyah. Disunnahkan bagi orang-orang yang mulia laki-laki maupun perempuan memiliki nama kunyah, baik memiliki anak ataukah tidak. Boleh seseorang memiliki nama kunyah dari nama anaknya (misal nama anaknya: Abdullah, maka nama kunyah: Abu Abdullah, pen.). Atau bisa pula nama kunyah dari nama selain anak. Bisa pula seseorang memiliki nama kunyah dengan Abu lalu diikuti nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Sama halnya dengan wanita boleh memiliki nama kunyah dengan Ummu lalu diikuti dengan nama laki-laki, atau bisa pula diikuti nama perempuan. Bisa pula nama kunyah diikuti dengan nama selain manusia, seperti Abu Hurairah (Hurairah asalnya bermakna kucing, pen.), Abul Makarim, Abul Fadhail, Abul Mahasin dan selain itu. Anak kecil pun boleh memiliki nama kunyah. Jika seseorang memiliki nama kunyah yang diambil dari nama anak-anaknya, hendaklah memilih dari nama anak yang paling tua. Boleh saja memanggil orang kafir atau orang fasik atau ahli bid’ah dengan nama kunyahnya jika memang tidak diketahui nama panggilan selain itu atau khawatir bahaya jika menyebut nama aslinya. Jika bukan maksud seperti itu, maka orang semacam tadi cukup dipanggil dengan nama aslinya (bukan nama kunyah, karena kunyah asalnya untuk orang mulia saja, pen.). Hadits-hadits shahih telah membicarakan seperti yang aku sebut di atas. Adapun hadits yang membicarakan tentang kunyah begitu tersohor dari berbagai hadits yang tidak sampai mutawatir (baca: hadits ahad). (Al-Majmu’, 8: 254-255) Mana nama kunyah Anda? Moga segera memilikinya. Nantikan bahasan selanjutnya masih tentang nama kunyah. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, Darush Sholihin, 12 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshadiah hari lahir nama kunyah

Waktu dan Tempat untuk Bershalawat (6)

Salah satu tempat untuk bershalawat adalah ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini dicontohkan oleh para sahabat terdahulu seperti Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.   12- Bershalawat ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahnun, ia berkata, telah menceritakan pada kami ‘Abdurrahman bin Al-Qasim, dari Malik, dari ‘Abdullah bin Dinar, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Abdullah bin ‘Umar berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendoakan Abu Bakr dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Riwayat ini disebutkan oleh Malik dalam Al-Muwatha’, 1: 166. Malik juga berkata, dari ‘Abdullah bin Dinar, dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau ingin bersafar atau tiba dari safar, beliau mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengucapkan shalawat untuk Nabi dan berdoa lalu berpaling. Dari Ibnu Numair, dari Muhammad bin Basyir, dari ‘Abdullah, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau tiba dari safar, beliau terlebih dahulu mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bershalawat untuknya, tanpa mengusap-ngusap kubur beliau. Kemudian beliau mengucapkan salam pula pada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, lalu mengucapkan salam pada ayahnya, Umar bin Al-Khattab sambil berkata, “Assalamu ‘alaik yaa Abah, salam untukmu wahai ayahku.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 352-353) Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadh Ash-Shalah wa As-Salam ‘ala Muhammad Khoir Al-Anam. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibni Katsir. — Ba’da Ashar, 10 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskubur nabi shalawat

Waktu dan Tempat untuk Bershalawat (6)

Salah satu tempat untuk bershalawat adalah ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini dicontohkan oleh para sahabat terdahulu seperti Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.   12- Bershalawat ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahnun, ia berkata, telah menceritakan pada kami ‘Abdurrahman bin Al-Qasim, dari Malik, dari ‘Abdullah bin Dinar, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Abdullah bin ‘Umar berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendoakan Abu Bakr dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Riwayat ini disebutkan oleh Malik dalam Al-Muwatha’, 1: 166. Malik juga berkata, dari ‘Abdullah bin Dinar, dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau ingin bersafar atau tiba dari safar, beliau mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengucapkan shalawat untuk Nabi dan berdoa lalu berpaling. Dari Ibnu Numair, dari Muhammad bin Basyir, dari ‘Abdullah, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau tiba dari safar, beliau terlebih dahulu mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bershalawat untuknya, tanpa mengusap-ngusap kubur beliau. Kemudian beliau mengucapkan salam pula pada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, lalu mengucapkan salam pada ayahnya, Umar bin Al-Khattab sambil berkata, “Assalamu ‘alaik yaa Abah, salam untukmu wahai ayahku.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 352-353) Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadh Ash-Shalah wa As-Salam ‘ala Muhammad Khoir Al-Anam. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibni Katsir. — Ba’da Ashar, 10 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskubur nabi shalawat
Salah satu tempat untuk bershalawat adalah ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini dicontohkan oleh para sahabat terdahulu seperti Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.   12- Bershalawat ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahnun, ia berkata, telah menceritakan pada kami ‘Abdurrahman bin Al-Qasim, dari Malik, dari ‘Abdullah bin Dinar, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Abdullah bin ‘Umar berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendoakan Abu Bakr dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Riwayat ini disebutkan oleh Malik dalam Al-Muwatha’, 1: 166. Malik juga berkata, dari ‘Abdullah bin Dinar, dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau ingin bersafar atau tiba dari safar, beliau mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengucapkan shalawat untuk Nabi dan berdoa lalu berpaling. Dari Ibnu Numair, dari Muhammad bin Basyir, dari ‘Abdullah, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau tiba dari safar, beliau terlebih dahulu mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bershalawat untuknya, tanpa mengusap-ngusap kubur beliau. Kemudian beliau mengucapkan salam pula pada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, lalu mengucapkan salam pada ayahnya, Umar bin Al-Khattab sambil berkata, “Assalamu ‘alaik yaa Abah, salam untukmu wahai ayahku.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 352-353) Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadh Ash-Shalah wa As-Salam ‘ala Muhammad Khoir Al-Anam. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibni Katsir. — Ba’da Ashar, 10 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskubur nabi shalawat


Salah satu tempat untuk bershalawat adalah ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini dicontohkan oleh para sahabat terdahulu seperti Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma.   12- Bershalawat ketika melewati kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahnun, ia berkata, telah menceritakan pada kami ‘Abdurrahman bin Al-Qasim, dari Malik, dari ‘Abdullah bin Dinar, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Abdullah bin ‘Umar berdiri di sisi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendoakan Abu Bakr dan ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma. Riwayat ini disebutkan oleh Malik dalam Al-Muwatha’, 1: 166. Malik juga berkata, dari ‘Abdullah bin Dinar, dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau ingin bersafar atau tiba dari safar, beliau mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mengucapkan shalawat untuk Nabi dan berdoa lalu berpaling. Dari Ibnu Numair, dari Muhammad bin Basyir, dari ‘Abdullah, dari Nafi’, dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ketika beliau tiba dari safar, beliau terlebih dahulu mendatangi kubur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu bershalawat untuknya, tanpa mengusap-ngusap kubur beliau. Kemudian beliau mengucapkan salam pula pada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, lalu mengucapkan salam pada ayahnya, Umar bin Al-Khattab sambil berkata, “Assalamu ‘alaik yaa Abah, salam untukmu wahai ayahku.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 352-353) Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadh Ash-Shalah wa As-Salam ‘ala Muhammad Khoir Al-Anam. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibni Katsir. — Ba’da Ashar, 10 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskubur nabi shalawat
Prev     Next