Keutamaan Sepuluh Hari Awal Bulan Dzulhijjah

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 27/11/1436 H – 11/9/2015 MOleh : Asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Qosim hafizohullahKhutbah Pertama          Segala puji bagi Allah, kami memujinya, memohon pertolongannya, dan memohon ampunanNya. Dan kami berlindung dari keburukan jiwa kami dan dari kesalahan amal perbuatan kami. Siapa yang diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang akan menyesatkannya, dan siapa yang disesatkan maka tidak ada yang memberi petunjuk kepadanya. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada syarikat bagiNya, dan aku bersakasi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya, semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada beliau, keluarga dan para sahabatnya.Amma ba’du, bertakwalah kepada Allah wahai para hamba Allah dengan takwa yang sesungguhnya, karena Rob kita tidak menerima kecuali takwa, dan tidak merahmati kecuali orang yang bertakwa.Kaum muslimin sekalian…, sesungguhnya Allah memilih apa yang Allah kehendaki diantara ciptaanNya.وَرَبُّكَ يَخۡلُقُ مَا يَشَآءُ وَيَخۡتَارُۗDan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. (QS Al-Qosos : 68) Allah memilih diantara para malaikatnya dan diantara manusia untuk menjadi para rasulNya, Allah memilih dzikrullah diantara perkataan-perkataan, memilih rumah mesjid-mesjid Allah diantara yang ada di bumi. Allah memilih bulan Ramadhan dan bulan-bulan haram diantara seluruh bulan. Kaum jahiliyah dahulu menambah-nambah hari dan menguranginya karena mengikuti hawa nafsu mereka, maka mereka berpuasa di luar jadwal waktunya, mereka berhaji bukan di musimnya. Hingga Allah memberi karunia bagi umat ini dengan mengutus penegak agama maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjalankan hajinya yaitu haji wada’ sementara zaman telah kembali lagi sebagaimana semula, dan haji wada’ beliau dilaksanakan pas bulan Dzulhijjah, dan beliau bersabda dalam khutbahnya :إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ“Sesungguhnya zaman telah kembali lagi semula sebagaimana kondisinya tatkala Allah menciptakan langit dan bumi” (Al-Bukhari dan Muslim)Maka hitungan kembali lagi dan dan penanggalan telah tepat dan perkaranya kembali seperti semua seseuai dengan penetapan Allah yang semula.Adanya pemuliaan antara malam-malam dan siang-siang merupakan motivasi yang menyeru untuk menggunakan kesempatan beramal kebajikan, dan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi untuk menggunakan kesempatan pada lima perkara sebelum hilangnya lima perkara tersebut. Beliau bersabada :اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ، شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara, manfaatkanlah masa mudamu sebelum tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kekyaanmu sebelu miskinmu, waktu luangmu sebelum kesibukanmu, dan kehidupanmu sebelum matimu” (HR Al-Hakim)   Sebentar lagi sepuluh awal dzulhijjah akan menaungi kita, dan ia teramasuk hari-hari Allah yang mulia, dan penutup dari bulan-bulan yang telah diketahui yang Allah berfirman tentang bulan-bulan tersebut :ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚ(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, (QS Al-Baqoroh : 197)Yaitu bulan Syawwal, Dzulqo’dah, dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Dan karena keagunggannya maka seluruh kegiatan amalan haji dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah, dan Allah bersumpah dengan malam-malamnya dalam firmanNya :وَٱلۡفَجۡرِ ١  وَلَيَالٍ عَشۡرٖ ٢Demi fajar,  dan malam yang sepuluh (QS Al-Fajr ; 1-2)Dan siangnya lebih afdol daripada siang 10 hari terakhir bulan Ramadhan, Nabi ‘alaihis sholatu was salaam bersabda :أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا أَيَّامُ الْعَشْرِ“Sebaik-baik siang hari dunia adalah siang 10 hari awal Dzulhijjah” (HR Ibnu Hibban)Dan teristimewakannya 10 hari Dzulhijjah karena terkumpulkannya induk-induk ibadah padanya, seperti sholat, puasa, sedekah, dan haji, dan tidak terkumpulkan hal ini pada waktu yang lain.Dan seluruh amal sholeh pada 10 hari Dzulhijjah lebih disukai oleh Allah dari pada jika dikerjakan di waktu yang lain. Nabi ‘alaihis sholatu was salaam bersabda :مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ، قَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِبْيلِ اللهِ؟، قَالَ : وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَماَلِهِ وَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ“Tidak ada hari-hari yang amal sholeh padanya lebih dicintai oleh Allah dari pada hari-hari 10 Dzulhijjah”. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?”. Nabi berkata, “Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali seseorang yang keluar dengan membawa jiwanya dan hartanya lalu jiwa dan hartanya tidak kembali lagi” (HR Al-Bukhari)Ibnu Rojab berkata : “Hadits ini menunjukan bahwa amal sholeh di hari-hari 10 Dzulhijjah lebih disukai oleh Allah daripada amal di hari-hari yang lain di duni ini, dan tanpa ada pengecualian sama sekali”Para salaf dahulu berjuang untuk beramal soleh pada 10 hari Dzulhijjah, jika telah masuk 10 Dzulhijjah maka Sa’id bin Jubair bersungguh-sungguh dalam beribadah sampai-sampai hampir ia tidak mampu melakukannya.          Dan diantara karunia Allah dan kebaikanNya ketaatan-ketaatan yang bisa dilaksanakan pada 10 hari dzulhijjah bervariasi. Diantara yang disyari’atkan adalah memperbanyak berdzikir kepada Allah, Allah berfirman :وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍDan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan (QS Al-Hajj : 28)Ibnu Abbas berkata ; “Yaitu 10 hari Dzulhijjah”.Dan berdzikir kepada Allah pada hari-hari tersebut termasuk ibadah yang paling afdol, Nabi ‘alaihis sholatu was salaam bersabda :مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ وَلاَ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيْهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْعَشْرِ، فَأَكْثِرُوا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْدِ“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan lebih dicintai oleh Allah dari pada beramal pada hari-hari tersebut daripada 10 hari Dzulhijjah, maka perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid” (HR Ahmad)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Disukai untuk memperbanyak dzikir pada 10 hari Dzulhijjah, lebih dari pada di waktu yang lain, dan disukai untuk lebih banyak lagi di hari Arofah dari pada sisa 10 hari yang lainnya”Dan dzikir yang paling afdol adalah tilawah al-Qur’an, karena al-Qur’an adalah petunjuk dan cahaya yang jelas.Takbir mutlak yang dilakukan setiap waktu termasuk syi’ar pada 10 hari Dzulhijjah. Ibnu Umar dan Abu Hurairah –radhiallahu ‘anhuma- keluar ke pasar pada 10 hari Dzulhijjah dan bertakbir, dan orang-orangpun bertakbir dengan takbir mereka berdua (HR Al-Bukhari).Dan disyari’atkan takbir tertentu waktunya yaitu setiap kalai selesai sholat dari waktu fajar pada hari Arofah bagi jama’ah haji dan selain mereka. Syaikhul Islam rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat tentang bertakbir, yang pendapat ini merupakan pendapat mayoritas salaf, para fuqoha, para sahabat, dan para imam adalah bertakbir sejak fajar hari Arofah hingga akhir hari tasyriq setiap kali habis sholat”Diantara perkara yang dianjurkan adalah puasa 9 hari pertama Dzulhijjah, Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hal ini sangat-sangat dianjurkan”Dan sedekah adalah amal sholeh, dengannya terangkatlah kesulitan dan hilangnya kesedihan, dan yang terbaik adalah tatkala waktu dibutuhkan dan di zaman yang mulia.Dan taubat memiliki kedudukan yang tinggi dalam agama, ia merupakan sebab kemenangan dan kebahagiaan. Allah mewajibkannya bagi semuat umat dari segala dosa. Allah berkata kepada mereka yang menyatakan Allah punya istri dan anak :أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى ٱللَّهِ وَيَسۡتَغۡفِرُونَهُۥMaka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?. (Qs Al-Maidah : 74)Dan Allah berfirman kepada kaum mukminin :وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung (QS An-Nuur : 31)Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertaubat kepada Allah setiap harinya 100 kali, beliau bersabda :يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوْبُوا إِلَى اللهِ فَإِنِّي أَتُوْبُ فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ“Wahai manusia, bertaubatlah kalian kepada Allah, sesungguhnya aku bertaubat kepadaNya sehari 100 kali” (Al-Bukhari dan Muslim)Dan kita lebih membutuhkan untuk bertaubat, dan sebaik-baik hari bagi seorang hamba adalah hari dimana ia bertaubat. Nabi ‘alaihis sholatu was salam berkata kepada Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu :أَبْشِرْ بِخَيْرِ يَوْمٍ مَرَّ عَلَيْكَ مُنْذُ وَلَدَتْكَ أُمُّكَ“Bergembiralah dengan hari terbaik yang engkau lalui sejak engkau dilahirkan oleh ibumu” (Al-Bukhari dan Muslim)Maka sungguh indah seseorang yang bertaubat ia bertaubat di hari-hari yang paling dicintai oleh Allah. Dan siapa yang benar dalam taubatnya maka ia akan meraih derajat yang tinggi, dan Allah akan merubah dosa-dosanya menjadi pahala-pahala.          Dan pada 10 hari Dzulhijjah dilaksanakan haji, yang ia merupakan salah satu rukun Islam dan pondasinya yang kuat. Allah berfirman :وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚMengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. (QS Ali ‘Imron : 97)Dan Nabi ‘alaihis sholatu was salam bersabda :يَا أَيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا“Wahai manusia, Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka berhajilah” (HR Muslim)Dan ia termasuk amalan yang paling mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya ; أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ “Amalan apakah yang paling afdol?”, Nabi menjawab, إِيْمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُوْلِهِ “Iman kepada Allah dan RasulNya”. Dikatakan, “Lalu apa?”, beliau menjawab, الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ “Jihad di jalan Allah”, dikatakan, “Lalu apa?”, beliau menjawab, حَجٌّ مَبْرُوْرٌ “Haji mabrur” (Al-Bukhari dan Muslim)Dan haji mabrur tidak ada balasan yang setimpal kecuali surga. Dengan haji gugurlah dosa dan kesalahan, Nabi ‘alaihis sholat was salam bersabda:مَنْ حَجَّ الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ“Siapa yang berhaji dan tidak melakukan rofats (jimak dan pendahuluannya), dan tidak berbuat kefasikan (kemasiatan) maka ia akan bersih dari dosa-dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya” (Al-Bukhari dan Muslim)Dan sungguh Allah membanggakan para jema’ah tatkala di padang Arofah dihadapan penghuni langit.          Haji memiliki hikmah-hikmah yang agung dan tujuan-tujuan yang indah dan mulia dalam agama, dunia, kehidupan, dan hari akhirat. Hikmah yang pertama adalah memantapkan tauhid. Syi’ar hajji adalah :لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لك“Ya Allah aku memenuhi panggilanmu, Ya Allah aku memenuhi panggilanmu, tidak ada syarikat bagiMu, sesungguhnya pujian, segala kenikmatan adalah milikMu demikian juga kerajaan, tiada syarikat bagiMu”Diantara hikmah haji adalah memurnikan keikhlasan untuk Allah dan memurnikan “teladan” kepada Rasulullah. Allah berfirman :وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ“Dan sempurnakanlah haji dan umroh karena Allah” (QS Al-Baqoroh :Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ“Ambillah dariku tata cara manasik haji kalian” (HR Muslim).Diantara hikmah haji adalah :لِّيَشۡهَدُواْ مَنَٰفِعَ لَهُمۡSupaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka (QS Al-Hajj : 28) yaitu di dunia dari kebaikan-kebaikan yang mereka peroleh, dan di akhirat dengan masuk surga.وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍDan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan (QS Al-Hajj : 28)          Haji adalah peringatan terhadap saatnya meninggalkan dunia ini. Waktu pelaksanaannya adalah di hari-hari yang terakhir, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam menunaikannya di akhir kehidupan beliau, dan beliau mengucapkan selamat tinggal kepada para sahabatnya, dan Allah telah menyempurnakan bagi beliau agama bagi umatnya, dan di hari Arofah Allah menurukan kepada beliau firmanNyaٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِيPada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, (QS Al-Maidah : 3)Seorang yang tidak mampu untuk berhaji karena ada udzur maka ia ikut menyertai para jama’ah haji dalam memperoleh pahala jika benar niatnya, bahkan bisa jadi dengan hatinya ia mendahului orang-orang yang berjalan dengan badannya.Di 10 Hari Dzulhijjah ada hari Arofah, berpuasa pada hari tersebut akan menggugurkan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Nabi bersabda :وَمَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرُ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ“Tidak ada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hambanya dari neraka dari pada hari Arofah” (HR Muslim)Diantaranya juga ada hari An-Nahr, yang merupakan hari terbaik dari hari-hari manasik dan yang paling nampak dan yang paling banyak orang berkumpul, dan hari inilah yang disebut haji akbar. Allah berfirman :وَأَذَٰنٞ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَكۡبَرِDan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar (QS At-taubah : 3)Dan ia merupakan hari teragung di sisi Allah. Nabi bersabda :إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari An-Nahr, kemudian hari al-Qorr” (Hr Abu Dawud).Dan hari An-Nahr adalah salah satu dari dua hari raya kaum muslimin, ia merupakan hari kegembiraan, hari riang dan senang dengan menunaikan salah satu dari rukun Islam. Dan bisa jadi orang-orang terlalaikan dari berdzikir kepada Allah –bersamaan dengan kegembiraan mereka- padahal tatkala itu berdzikir kepada Allah afdol. Allah berfirman۞وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡدُودَٰتٖۚDan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. (QS Al-Baqoroh : 203), yaitu hari-hari tasyriiq. Dan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda :أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ –يعني أيام العيد- أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ للهِ“Hari-hari tasyriq adalah hari-hari untuk makan dan minum serta untuk berdzikir kepada Allah” (HR Muslim)Ibnu Hajar berkata, “Telah tetap kemuliaan 10 hari pertama Dzulhijjah, maka tetap pula kemuliaan tersebut pada hari-hari tasyriq”Dan di hari-hari An-Nahr dan at-Tasyriq ada suatu ibadah harta (maliah) dan raga (badaniah), dan ia merupakan ibadah yang sangat dicintai oleh Allah (yaitu ibadah menyembelih kurban). Allah menggandengkannya dengan sholat :فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ“Sholatlah untuk Allah dan sembelihlah juga karena Allah”Maka Allah Swt memotivasi untuk ikhlas dalam penyembelihan kurban hanya semata-mata tertuju kepada Allah Swt, bukan untuk membanggakan diri atau pamer atau mencari reputasi, dan tidak pula hanya sekadar mengikuti tradisi. Allah berfirman :لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمۡ لِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُحۡسِنِينَ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya” (QS Al-Hajj : 37)“Nabi saw berkurban dua ekor kambing kibas (domba jantan) hitam putih yang bertanduk yang beliau sembelih dengan tangan beliau sendiri”.Yakni kambing berbulu hitam yang bagian atasnya putih dan bertanduk.Boleh juga seseorang berhutang untuk berkurban dan mencari diganti oleh Allah dengan anugrahNya. Tidak boleh menggerutu disebabkan kemahalan harganya, karena pahalanya di sisi Allah sangat agung.Barangsiapa yang berniat kurban tidak diperkenankan memotong rambutnya atau kukunya sedikitpun. Rasulullah saw bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِيْ الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ“Barangsiapa yang hewan kurbannya telah tersedia untuk dipotong, maka ketika telah kelihatan hilal bulan Dzulhijah maka janganlah ia memotong rambutnya ataupun kukunya sedikitpun hingga ia menyembelih kurbannya”. (HR Muslim).Kaum muslimin !Orang yang beruntung ialah orang yang mampu memanfaatkan event-event setiap bulan, setiap hari, setiap saat untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan menjalankan ibadah rutinitas pada event-event tersebut. Siapa tahu dirinya yang beruntung meraih anugrah sehingga menjadi manusia yang selamat dari neraka dengan segala kobaran apinya dan memperoleh pahala surga yang luasnya seluas bumi dan langit. Saat itu dia menikmati kehidupan yang makmur dan kebahagiaan yang kekal abadi. Dan ke surgalah hendaklah orang-orang yang berlomba menyingsingkan lengan mereka.Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.سَابِقُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٖ مِّن رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا كَعَرۡضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ أُعِدَّتۡ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦۚ ذَٰلِكَ فَضۡلُ ٱللَّهِ يُؤۡتِيهِ مَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ ذُو ٱلۡفَضۡلِ ٱلۡعَظِيمِ ٢١ “Dan berlombalah menuju ampunan dari Tuhan kalian dan surgaNya yang luasnya seluas langit dan bumi; disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya. Itulah anugerah Allah yang Dia berikan kepada orang yang dikehendakiNya. Dan Allah mempunyai anugerah yang agung”. (QS Al-Hadid : 21)Semoga Allah memberkahi kami dan kalian dalam mengamalkan Al-Qur’an yang agung  ! ! Khutbah KeduaSegala puji bagi Allah atas segala kebaikanNya. Puji syukur kepadaNya atas taufiq dan anugerahNya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan sealin Allah semata, tiada sekutu bagiNya, kesaksianku  sebagai pengagungan terhadapNya. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah HambaNya dan RasulNya. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya sebanyak-banyaknya. Kaum muslimin !Kemaksiatan adalah penyebab jauhnya seseorang dari Allah, sebagaimana ketaatan menjadi penyebab kedekatan dengan Allah. Maka dosa merupakan pembawa kesialan bagi individu dan masyarakat. Allah Swt berfirman :وَذَرُواْ ظَٰهِرَ ٱلۡإِثۡمِ وَبَاطِنَهُۥٓۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡسِبُونَ ٱلۡإِثۡمَ سَيُجۡزَوۡنَ بِمَا كَانُواْ يَقۡتَرِفُونَ ١٢٠“Dan tinggalkanlah dosa yang terang-terangan dan yang tersembunyi. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat dosa akan mendapatkan balasan dengan apa yang pernah mereka lakukan”. (QS Al-An’aam : 120)Akan lebih besar lagi bahaya kemaksiatan ketika dilakukan di tengah-tengah musim penebaran rahmat dan kebaikan.Allah Swt berfirman :إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ “Sesungguhnya hitungan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan (yang telah tetap) pada kitab Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya terdapat empat bulan haram, maka janganlah kalian berbuat aniaya di dalamnya terhadap diri kalian”.Qatadah – Rahimahullah – berkata :  “Berbuat zolim pada bulan-bulan suci lebih besar tingkat pelanggarannya dan dosanya dibanding di bulan-bulan lainnya, meskipun perbuatan zolim bagaimanapun juga keburukan yang besar. Tetapi Allahlah yang berhak meningkatkan apapun yang dikehendakiNya di antara urusanNya”.Maka sebagaimana perbuatan dosa pada bulan-bulan suci tersebut tergolong besar, demikian pula amal shalih dan kebajikan yang dilakukan di dalamnya merupakan sesuatu yang sangat besar pahalanya. Oleh sebab itu manfaatkanlah event-event pembagian anugrah kebaikan dan peningkatan derajat ini sebaik-baiknya. Jauhilah perbuatan yang dapat menyebabkan terhalangnya diri dari ampunan Allah dalam musim-musim pembagian rahmat seperti ini dan juga di waktu-waktu yang lain.Selanjutnya, ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian berdoa shalawat dan salam kepada Nabi-Nya . . .Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Keutamaan Sepuluh Hari Awal Bulan Dzulhijjah

Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 27/11/1436 H – 11/9/2015 MOleh : Asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Qosim hafizohullahKhutbah Pertama          Segala puji bagi Allah, kami memujinya, memohon pertolongannya, dan memohon ampunanNya. Dan kami berlindung dari keburukan jiwa kami dan dari kesalahan amal perbuatan kami. Siapa yang diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang akan menyesatkannya, dan siapa yang disesatkan maka tidak ada yang memberi petunjuk kepadanya. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada syarikat bagiNya, dan aku bersakasi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya, semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada beliau, keluarga dan para sahabatnya.Amma ba’du, bertakwalah kepada Allah wahai para hamba Allah dengan takwa yang sesungguhnya, karena Rob kita tidak menerima kecuali takwa, dan tidak merahmati kecuali orang yang bertakwa.Kaum muslimin sekalian…, sesungguhnya Allah memilih apa yang Allah kehendaki diantara ciptaanNya.وَرَبُّكَ يَخۡلُقُ مَا يَشَآءُ وَيَخۡتَارُۗDan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. (QS Al-Qosos : 68) Allah memilih diantara para malaikatnya dan diantara manusia untuk menjadi para rasulNya, Allah memilih dzikrullah diantara perkataan-perkataan, memilih rumah mesjid-mesjid Allah diantara yang ada di bumi. Allah memilih bulan Ramadhan dan bulan-bulan haram diantara seluruh bulan. Kaum jahiliyah dahulu menambah-nambah hari dan menguranginya karena mengikuti hawa nafsu mereka, maka mereka berpuasa di luar jadwal waktunya, mereka berhaji bukan di musimnya. Hingga Allah memberi karunia bagi umat ini dengan mengutus penegak agama maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjalankan hajinya yaitu haji wada’ sementara zaman telah kembali lagi sebagaimana semula, dan haji wada’ beliau dilaksanakan pas bulan Dzulhijjah, dan beliau bersabda dalam khutbahnya :إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ“Sesungguhnya zaman telah kembali lagi semula sebagaimana kondisinya tatkala Allah menciptakan langit dan bumi” (Al-Bukhari dan Muslim)Maka hitungan kembali lagi dan dan penanggalan telah tepat dan perkaranya kembali seperti semua seseuai dengan penetapan Allah yang semula.Adanya pemuliaan antara malam-malam dan siang-siang merupakan motivasi yang menyeru untuk menggunakan kesempatan beramal kebajikan, dan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi untuk menggunakan kesempatan pada lima perkara sebelum hilangnya lima perkara tersebut. Beliau bersabada :اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ، شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara, manfaatkanlah masa mudamu sebelum tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kekyaanmu sebelu miskinmu, waktu luangmu sebelum kesibukanmu, dan kehidupanmu sebelum matimu” (HR Al-Hakim)   Sebentar lagi sepuluh awal dzulhijjah akan menaungi kita, dan ia teramasuk hari-hari Allah yang mulia, dan penutup dari bulan-bulan yang telah diketahui yang Allah berfirman tentang bulan-bulan tersebut :ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚ(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, (QS Al-Baqoroh : 197)Yaitu bulan Syawwal, Dzulqo’dah, dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Dan karena keagunggannya maka seluruh kegiatan amalan haji dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah, dan Allah bersumpah dengan malam-malamnya dalam firmanNya :وَٱلۡفَجۡرِ ١  وَلَيَالٍ عَشۡرٖ ٢Demi fajar,  dan malam yang sepuluh (QS Al-Fajr ; 1-2)Dan siangnya lebih afdol daripada siang 10 hari terakhir bulan Ramadhan, Nabi ‘alaihis sholatu was salaam bersabda :أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا أَيَّامُ الْعَشْرِ“Sebaik-baik siang hari dunia adalah siang 10 hari awal Dzulhijjah” (HR Ibnu Hibban)Dan teristimewakannya 10 hari Dzulhijjah karena terkumpulkannya induk-induk ibadah padanya, seperti sholat, puasa, sedekah, dan haji, dan tidak terkumpulkan hal ini pada waktu yang lain.Dan seluruh amal sholeh pada 10 hari Dzulhijjah lebih disukai oleh Allah dari pada jika dikerjakan di waktu yang lain. Nabi ‘alaihis sholatu was salaam bersabda :مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ، قَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِبْيلِ اللهِ؟، قَالَ : وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَماَلِهِ وَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ“Tidak ada hari-hari yang amal sholeh padanya lebih dicintai oleh Allah dari pada hari-hari 10 Dzulhijjah”. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?”. Nabi berkata, “Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali seseorang yang keluar dengan membawa jiwanya dan hartanya lalu jiwa dan hartanya tidak kembali lagi” (HR Al-Bukhari)Ibnu Rojab berkata : “Hadits ini menunjukan bahwa amal sholeh di hari-hari 10 Dzulhijjah lebih disukai oleh Allah daripada amal di hari-hari yang lain di duni ini, dan tanpa ada pengecualian sama sekali”Para salaf dahulu berjuang untuk beramal soleh pada 10 hari Dzulhijjah, jika telah masuk 10 Dzulhijjah maka Sa’id bin Jubair bersungguh-sungguh dalam beribadah sampai-sampai hampir ia tidak mampu melakukannya.          Dan diantara karunia Allah dan kebaikanNya ketaatan-ketaatan yang bisa dilaksanakan pada 10 hari dzulhijjah bervariasi. Diantara yang disyari’atkan adalah memperbanyak berdzikir kepada Allah, Allah berfirman :وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍDan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan (QS Al-Hajj : 28)Ibnu Abbas berkata ; “Yaitu 10 hari Dzulhijjah”.Dan berdzikir kepada Allah pada hari-hari tersebut termasuk ibadah yang paling afdol, Nabi ‘alaihis sholatu was salaam bersabda :مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ وَلاَ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيْهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْعَشْرِ، فَأَكْثِرُوا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْدِ“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan lebih dicintai oleh Allah dari pada beramal pada hari-hari tersebut daripada 10 hari Dzulhijjah, maka perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid” (HR Ahmad)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Disukai untuk memperbanyak dzikir pada 10 hari Dzulhijjah, lebih dari pada di waktu yang lain, dan disukai untuk lebih banyak lagi di hari Arofah dari pada sisa 10 hari yang lainnya”Dan dzikir yang paling afdol adalah tilawah al-Qur’an, karena al-Qur’an adalah petunjuk dan cahaya yang jelas.Takbir mutlak yang dilakukan setiap waktu termasuk syi’ar pada 10 hari Dzulhijjah. Ibnu Umar dan Abu Hurairah –radhiallahu ‘anhuma- keluar ke pasar pada 10 hari Dzulhijjah dan bertakbir, dan orang-orangpun bertakbir dengan takbir mereka berdua (HR Al-Bukhari).Dan disyari’atkan takbir tertentu waktunya yaitu setiap kalai selesai sholat dari waktu fajar pada hari Arofah bagi jama’ah haji dan selain mereka. Syaikhul Islam rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat tentang bertakbir, yang pendapat ini merupakan pendapat mayoritas salaf, para fuqoha, para sahabat, dan para imam adalah bertakbir sejak fajar hari Arofah hingga akhir hari tasyriq setiap kali habis sholat”Diantara perkara yang dianjurkan adalah puasa 9 hari pertama Dzulhijjah, Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hal ini sangat-sangat dianjurkan”Dan sedekah adalah amal sholeh, dengannya terangkatlah kesulitan dan hilangnya kesedihan, dan yang terbaik adalah tatkala waktu dibutuhkan dan di zaman yang mulia.Dan taubat memiliki kedudukan yang tinggi dalam agama, ia merupakan sebab kemenangan dan kebahagiaan. Allah mewajibkannya bagi semuat umat dari segala dosa. Allah berkata kepada mereka yang menyatakan Allah punya istri dan anak :أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى ٱللَّهِ وَيَسۡتَغۡفِرُونَهُۥMaka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?. (Qs Al-Maidah : 74)Dan Allah berfirman kepada kaum mukminin :وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung (QS An-Nuur : 31)Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertaubat kepada Allah setiap harinya 100 kali, beliau bersabda :يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوْبُوا إِلَى اللهِ فَإِنِّي أَتُوْبُ فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ“Wahai manusia, bertaubatlah kalian kepada Allah, sesungguhnya aku bertaubat kepadaNya sehari 100 kali” (Al-Bukhari dan Muslim)Dan kita lebih membutuhkan untuk bertaubat, dan sebaik-baik hari bagi seorang hamba adalah hari dimana ia bertaubat. Nabi ‘alaihis sholatu was salam berkata kepada Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu :أَبْشِرْ بِخَيْرِ يَوْمٍ مَرَّ عَلَيْكَ مُنْذُ وَلَدَتْكَ أُمُّكَ“Bergembiralah dengan hari terbaik yang engkau lalui sejak engkau dilahirkan oleh ibumu” (Al-Bukhari dan Muslim)Maka sungguh indah seseorang yang bertaubat ia bertaubat di hari-hari yang paling dicintai oleh Allah. Dan siapa yang benar dalam taubatnya maka ia akan meraih derajat yang tinggi, dan Allah akan merubah dosa-dosanya menjadi pahala-pahala.          Dan pada 10 hari Dzulhijjah dilaksanakan haji, yang ia merupakan salah satu rukun Islam dan pondasinya yang kuat. Allah berfirman :وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚMengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. (QS Ali ‘Imron : 97)Dan Nabi ‘alaihis sholatu was salam bersabda :يَا أَيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا“Wahai manusia, Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka berhajilah” (HR Muslim)Dan ia termasuk amalan yang paling mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya ; أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ “Amalan apakah yang paling afdol?”, Nabi menjawab, إِيْمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُوْلِهِ “Iman kepada Allah dan RasulNya”. Dikatakan, “Lalu apa?”, beliau menjawab, الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ “Jihad di jalan Allah”, dikatakan, “Lalu apa?”, beliau menjawab, حَجٌّ مَبْرُوْرٌ “Haji mabrur” (Al-Bukhari dan Muslim)Dan haji mabrur tidak ada balasan yang setimpal kecuali surga. Dengan haji gugurlah dosa dan kesalahan, Nabi ‘alaihis sholat was salam bersabda:مَنْ حَجَّ الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ“Siapa yang berhaji dan tidak melakukan rofats (jimak dan pendahuluannya), dan tidak berbuat kefasikan (kemasiatan) maka ia akan bersih dari dosa-dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya” (Al-Bukhari dan Muslim)Dan sungguh Allah membanggakan para jema’ah tatkala di padang Arofah dihadapan penghuni langit.          Haji memiliki hikmah-hikmah yang agung dan tujuan-tujuan yang indah dan mulia dalam agama, dunia, kehidupan, dan hari akhirat. Hikmah yang pertama adalah memantapkan tauhid. Syi’ar hajji adalah :لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لك“Ya Allah aku memenuhi panggilanmu, Ya Allah aku memenuhi panggilanmu, tidak ada syarikat bagiMu, sesungguhnya pujian, segala kenikmatan adalah milikMu demikian juga kerajaan, tiada syarikat bagiMu”Diantara hikmah haji adalah memurnikan keikhlasan untuk Allah dan memurnikan “teladan” kepada Rasulullah. Allah berfirman :وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ“Dan sempurnakanlah haji dan umroh karena Allah” (QS Al-Baqoroh :Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ“Ambillah dariku tata cara manasik haji kalian” (HR Muslim).Diantara hikmah haji adalah :لِّيَشۡهَدُواْ مَنَٰفِعَ لَهُمۡSupaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka (QS Al-Hajj : 28) yaitu di dunia dari kebaikan-kebaikan yang mereka peroleh, dan di akhirat dengan masuk surga.وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍDan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan (QS Al-Hajj : 28)          Haji adalah peringatan terhadap saatnya meninggalkan dunia ini. Waktu pelaksanaannya adalah di hari-hari yang terakhir, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam menunaikannya di akhir kehidupan beliau, dan beliau mengucapkan selamat tinggal kepada para sahabatnya, dan Allah telah menyempurnakan bagi beliau agama bagi umatnya, dan di hari Arofah Allah menurukan kepada beliau firmanNyaٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِيPada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, (QS Al-Maidah : 3)Seorang yang tidak mampu untuk berhaji karena ada udzur maka ia ikut menyertai para jama’ah haji dalam memperoleh pahala jika benar niatnya, bahkan bisa jadi dengan hatinya ia mendahului orang-orang yang berjalan dengan badannya.Di 10 Hari Dzulhijjah ada hari Arofah, berpuasa pada hari tersebut akan menggugurkan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Nabi bersabda :وَمَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرُ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ“Tidak ada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hambanya dari neraka dari pada hari Arofah” (HR Muslim)Diantaranya juga ada hari An-Nahr, yang merupakan hari terbaik dari hari-hari manasik dan yang paling nampak dan yang paling banyak orang berkumpul, dan hari inilah yang disebut haji akbar. Allah berfirman :وَأَذَٰنٞ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَكۡبَرِDan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar (QS At-taubah : 3)Dan ia merupakan hari teragung di sisi Allah. Nabi bersabda :إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari An-Nahr, kemudian hari al-Qorr” (Hr Abu Dawud).Dan hari An-Nahr adalah salah satu dari dua hari raya kaum muslimin, ia merupakan hari kegembiraan, hari riang dan senang dengan menunaikan salah satu dari rukun Islam. Dan bisa jadi orang-orang terlalaikan dari berdzikir kepada Allah –bersamaan dengan kegembiraan mereka- padahal tatkala itu berdzikir kepada Allah afdol. Allah berfirman۞وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡدُودَٰتٖۚDan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. (QS Al-Baqoroh : 203), yaitu hari-hari tasyriiq. Dan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda :أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ –يعني أيام العيد- أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ للهِ“Hari-hari tasyriq adalah hari-hari untuk makan dan minum serta untuk berdzikir kepada Allah” (HR Muslim)Ibnu Hajar berkata, “Telah tetap kemuliaan 10 hari pertama Dzulhijjah, maka tetap pula kemuliaan tersebut pada hari-hari tasyriq”Dan di hari-hari An-Nahr dan at-Tasyriq ada suatu ibadah harta (maliah) dan raga (badaniah), dan ia merupakan ibadah yang sangat dicintai oleh Allah (yaitu ibadah menyembelih kurban). Allah menggandengkannya dengan sholat :فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ“Sholatlah untuk Allah dan sembelihlah juga karena Allah”Maka Allah Swt memotivasi untuk ikhlas dalam penyembelihan kurban hanya semata-mata tertuju kepada Allah Swt, bukan untuk membanggakan diri atau pamer atau mencari reputasi, dan tidak pula hanya sekadar mengikuti tradisi. Allah berfirman :لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمۡ لِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُحۡسِنِينَ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya” (QS Al-Hajj : 37)“Nabi saw berkurban dua ekor kambing kibas (domba jantan) hitam putih yang bertanduk yang beliau sembelih dengan tangan beliau sendiri”.Yakni kambing berbulu hitam yang bagian atasnya putih dan bertanduk.Boleh juga seseorang berhutang untuk berkurban dan mencari diganti oleh Allah dengan anugrahNya. Tidak boleh menggerutu disebabkan kemahalan harganya, karena pahalanya di sisi Allah sangat agung.Barangsiapa yang berniat kurban tidak diperkenankan memotong rambutnya atau kukunya sedikitpun. Rasulullah saw bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِيْ الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ“Barangsiapa yang hewan kurbannya telah tersedia untuk dipotong, maka ketika telah kelihatan hilal bulan Dzulhijah maka janganlah ia memotong rambutnya ataupun kukunya sedikitpun hingga ia menyembelih kurbannya”. (HR Muslim).Kaum muslimin !Orang yang beruntung ialah orang yang mampu memanfaatkan event-event setiap bulan, setiap hari, setiap saat untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan menjalankan ibadah rutinitas pada event-event tersebut. Siapa tahu dirinya yang beruntung meraih anugrah sehingga menjadi manusia yang selamat dari neraka dengan segala kobaran apinya dan memperoleh pahala surga yang luasnya seluas bumi dan langit. Saat itu dia menikmati kehidupan yang makmur dan kebahagiaan yang kekal abadi. Dan ke surgalah hendaklah orang-orang yang berlomba menyingsingkan lengan mereka.Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.سَابِقُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٖ مِّن رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا كَعَرۡضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ أُعِدَّتۡ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦۚ ذَٰلِكَ فَضۡلُ ٱللَّهِ يُؤۡتِيهِ مَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ ذُو ٱلۡفَضۡلِ ٱلۡعَظِيمِ ٢١ “Dan berlombalah menuju ampunan dari Tuhan kalian dan surgaNya yang luasnya seluas langit dan bumi; disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya. Itulah anugerah Allah yang Dia berikan kepada orang yang dikehendakiNya. Dan Allah mempunyai anugerah yang agung”. (QS Al-Hadid : 21)Semoga Allah memberkahi kami dan kalian dalam mengamalkan Al-Qur’an yang agung  ! ! Khutbah KeduaSegala puji bagi Allah atas segala kebaikanNya. Puji syukur kepadaNya atas taufiq dan anugerahNya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan sealin Allah semata, tiada sekutu bagiNya, kesaksianku  sebagai pengagungan terhadapNya. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah HambaNya dan RasulNya. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya sebanyak-banyaknya. Kaum muslimin !Kemaksiatan adalah penyebab jauhnya seseorang dari Allah, sebagaimana ketaatan menjadi penyebab kedekatan dengan Allah. Maka dosa merupakan pembawa kesialan bagi individu dan masyarakat. Allah Swt berfirman :وَذَرُواْ ظَٰهِرَ ٱلۡإِثۡمِ وَبَاطِنَهُۥٓۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡسِبُونَ ٱلۡإِثۡمَ سَيُجۡزَوۡنَ بِمَا كَانُواْ يَقۡتَرِفُونَ ١٢٠“Dan tinggalkanlah dosa yang terang-terangan dan yang tersembunyi. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat dosa akan mendapatkan balasan dengan apa yang pernah mereka lakukan”. (QS Al-An’aam : 120)Akan lebih besar lagi bahaya kemaksiatan ketika dilakukan di tengah-tengah musim penebaran rahmat dan kebaikan.Allah Swt berfirman :إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ “Sesungguhnya hitungan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan (yang telah tetap) pada kitab Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya terdapat empat bulan haram, maka janganlah kalian berbuat aniaya di dalamnya terhadap diri kalian”.Qatadah – Rahimahullah – berkata :  “Berbuat zolim pada bulan-bulan suci lebih besar tingkat pelanggarannya dan dosanya dibanding di bulan-bulan lainnya, meskipun perbuatan zolim bagaimanapun juga keburukan yang besar. Tetapi Allahlah yang berhak meningkatkan apapun yang dikehendakiNya di antara urusanNya”.Maka sebagaimana perbuatan dosa pada bulan-bulan suci tersebut tergolong besar, demikian pula amal shalih dan kebajikan yang dilakukan di dalamnya merupakan sesuatu yang sangat besar pahalanya. Oleh sebab itu manfaatkanlah event-event pembagian anugrah kebaikan dan peningkatan derajat ini sebaik-baiknya. Jauhilah perbuatan yang dapat menyebabkan terhalangnya diri dari ampunan Allah dalam musim-musim pembagian rahmat seperti ini dan juga di waktu-waktu yang lain.Selanjutnya, ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian berdoa shalawat dan salam kepada Nabi-Nya . . .Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 27/11/1436 H – 11/9/2015 MOleh : Asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Qosim hafizohullahKhutbah Pertama          Segala puji bagi Allah, kami memujinya, memohon pertolongannya, dan memohon ampunanNya. Dan kami berlindung dari keburukan jiwa kami dan dari kesalahan amal perbuatan kami. Siapa yang diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang akan menyesatkannya, dan siapa yang disesatkan maka tidak ada yang memberi petunjuk kepadanya. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada syarikat bagiNya, dan aku bersakasi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya, semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada beliau, keluarga dan para sahabatnya.Amma ba’du, bertakwalah kepada Allah wahai para hamba Allah dengan takwa yang sesungguhnya, karena Rob kita tidak menerima kecuali takwa, dan tidak merahmati kecuali orang yang bertakwa.Kaum muslimin sekalian…, sesungguhnya Allah memilih apa yang Allah kehendaki diantara ciptaanNya.وَرَبُّكَ يَخۡلُقُ مَا يَشَآءُ وَيَخۡتَارُۗDan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. (QS Al-Qosos : 68) Allah memilih diantara para malaikatnya dan diantara manusia untuk menjadi para rasulNya, Allah memilih dzikrullah diantara perkataan-perkataan, memilih rumah mesjid-mesjid Allah diantara yang ada di bumi. Allah memilih bulan Ramadhan dan bulan-bulan haram diantara seluruh bulan. Kaum jahiliyah dahulu menambah-nambah hari dan menguranginya karena mengikuti hawa nafsu mereka, maka mereka berpuasa di luar jadwal waktunya, mereka berhaji bukan di musimnya. Hingga Allah memberi karunia bagi umat ini dengan mengutus penegak agama maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjalankan hajinya yaitu haji wada’ sementara zaman telah kembali lagi sebagaimana semula, dan haji wada’ beliau dilaksanakan pas bulan Dzulhijjah, dan beliau bersabda dalam khutbahnya :إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ“Sesungguhnya zaman telah kembali lagi semula sebagaimana kondisinya tatkala Allah menciptakan langit dan bumi” (Al-Bukhari dan Muslim)Maka hitungan kembali lagi dan dan penanggalan telah tepat dan perkaranya kembali seperti semua seseuai dengan penetapan Allah yang semula.Adanya pemuliaan antara malam-malam dan siang-siang merupakan motivasi yang menyeru untuk menggunakan kesempatan beramal kebajikan, dan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi untuk menggunakan kesempatan pada lima perkara sebelum hilangnya lima perkara tersebut. Beliau bersabada :اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ، شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara, manfaatkanlah masa mudamu sebelum tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kekyaanmu sebelu miskinmu, waktu luangmu sebelum kesibukanmu, dan kehidupanmu sebelum matimu” (HR Al-Hakim)   Sebentar lagi sepuluh awal dzulhijjah akan menaungi kita, dan ia teramasuk hari-hari Allah yang mulia, dan penutup dari bulan-bulan yang telah diketahui yang Allah berfirman tentang bulan-bulan tersebut :ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚ(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, (QS Al-Baqoroh : 197)Yaitu bulan Syawwal, Dzulqo’dah, dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Dan karena keagunggannya maka seluruh kegiatan amalan haji dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah, dan Allah bersumpah dengan malam-malamnya dalam firmanNya :وَٱلۡفَجۡرِ ١  وَلَيَالٍ عَشۡرٖ ٢Demi fajar,  dan malam yang sepuluh (QS Al-Fajr ; 1-2)Dan siangnya lebih afdol daripada siang 10 hari terakhir bulan Ramadhan, Nabi ‘alaihis sholatu was salaam bersabda :أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا أَيَّامُ الْعَشْرِ“Sebaik-baik siang hari dunia adalah siang 10 hari awal Dzulhijjah” (HR Ibnu Hibban)Dan teristimewakannya 10 hari Dzulhijjah karena terkumpulkannya induk-induk ibadah padanya, seperti sholat, puasa, sedekah, dan haji, dan tidak terkumpulkan hal ini pada waktu yang lain.Dan seluruh amal sholeh pada 10 hari Dzulhijjah lebih disukai oleh Allah dari pada jika dikerjakan di waktu yang lain. Nabi ‘alaihis sholatu was salaam bersabda :مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ، قَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِبْيلِ اللهِ؟، قَالَ : وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَماَلِهِ وَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ“Tidak ada hari-hari yang amal sholeh padanya lebih dicintai oleh Allah dari pada hari-hari 10 Dzulhijjah”. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?”. Nabi berkata, “Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali seseorang yang keluar dengan membawa jiwanya dan hartanya lalu jiwa dan hartanya tidak kembali lagi” (HR Al-Bukhari)Ibnu Rojab berkata : “Hadits ini menunjukan bahwa amal sholeh di hari-hari 10 Dzulhijjah lebih disukai oleh Allah daripada amal di hari-hari yang lain di duni ini, dan tanpa ada pengecualian sama sekali”Para salaf dahulu berjuang untuk beramal soleh pada 10 hari Dzulhijjah, jika telah masuk 10 Dzulhijjah maka Sa’id bin Jubair bersungguh-sungguh dalam beribadah sampai-sampai hampir ia tidak mampu melakukannya.          Dan diantara karunia Allah dan kebaikanNya ketaatan-ketaatan yang bisa dilaksanakan pada 10 hari dzulhijjah bervariasi. Diantara yang disyari’atkan adalah memperbanyak berdzikir kepada Allah, Allah berfirman :وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍDan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan (QS Al-Hajj : 28)Ibnu Abbas berkata ; “Yaitu 10 hari Dzulhijjah”.Dan berdzikir kepada Allah pada hari-hari tersebut termasuk ibadah yang paling afdol, Nabi ‘alaihis sholatu was salaam bersabda :مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ وَلاَ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيْهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْعَشْرِ، فَأَكْثِرُوا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْدِ“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan lebih dicintai oleh Allah dari pada beramal pada hari-hari tersebut daripada 10 hari Dzulhijjah, maka perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid” (HR Ahmad)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Disukai untuk memperbanyak dzikir pada 10 hari Dzulhijjah, lebih dari pada di waktu yang lain, dan disukai untuk lebih banyak lagi di hari Arofah dari pada sisa 10 hari yang lainnya”Dan dzikir yang paling afdol adalah tilawah al-Qur’an, karena al-Qur’an adalah petunjuk dan cahaya yang jelas.Takbir mutlak yang dilakukan setiap waktu termasuk syi’ar pada 10 hari Dzulhijjah. Ibnu Umar dan Abu Hurairah –radhiallahu ‘anhuma- keluar ke pasar pada 10 hari Dzulhijjah dan bertakbir, dan orang-orangpun bertakbir dengan takbir mereka berdua (HR Al-Bukhari).Dan disyari’atkan takbir tertentu waktunya yaitu setiap kalai selesai sholat dari waktu fajar pada hari Arofah bagi jama’ah haji dan selain mereka. Syaikhul Islam rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat tentang bertakbir, yang pendapat ini merupakan pendapat mayoritas salaf, para fuqoha, para sahabat, dan para imam adalah bertakbir sejak fajar hari Arofah hingga akhir hari tasyriq setiap kali habis sholat”Diantara perkara yang dianjurkan adalah puasa 9 hari pertama Dzulhijjah, Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hal ini sangat-sangat dianjurkan”Dan sedekah adalah amal sholeh, dengannya terangkatlah kesulitan dan hilangnya kesedihan, dan yang terbaik adalah tatkala waktu dibutuhkan dan di zaman yang mulia.Dan taubat memiliki kedudukan yang tinggi dalam agama, ia merupakan sebab kemenangan dan kebahagiaan. Allah mewajibkannya bagi semuat umat dari segala dosa. Allah berkata kepada mereka yang menyatakan Allah punya istri dan anak :أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى ٱللَّهِ وَيَسۡتَغۡفِرُونَهُۥMaka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?. (Qs Al-Maidah : 74)Dan Allah berfirman kepada kaum mukminin :وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung (QS An-Nuur : 31)Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertaubat kepada Allah setiap harinya 100 kali, beliau bersabda :يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوْبُوا إِلَى اللهِ فَإِنِّي أَتُوْبُ فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ“Wahai manusia, bertaubatlah kalian kepada Allah, sesungguhnya aku bertaubat kepadaNya sehari 100 kali” (Al-Bukhari dan Muslim)Dan kita lebih membutuhkan untuk bertaubat, dan sebaik-baik hari bagi seorang hamba adalah hari dimana ia bertaubat. Nabi ‘alaihis sholatu was salam berkata kepada Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu :أَبْشِرْ بِخَيْرِ يَوْمٍ مَرَّ عَلَيْكَ مُنْذُ وَلَدَتْكَ أُمُّكَ“Bergembiralah dengan hari terbaik yang engkau lalui sejak engkau dilahirkan oleh ibumu” (Al-Bukhari dan Muslim)Maka sungguh indah seseorang yang bertaubat ia bertaubat di hari-hari yang paling dicintai oleh Allah. Dan siapa yang benar dalam taubatnya maka ia akan meraih derajat yang tinggi, dan Allah akan merubah dosa-dosanya menjadi pahala-pahala.          Dan pada 10 hari Dzulhijjah dilaksanakan haji, yang ia merupakan salah satu rukun Islam dan pondasinya yang kuat. Allah berfirman :وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚMengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. (QS Ali ‘Imron : 97)Dan Nabi ‘alaihis sholatu was salam bersabda :يَا أَيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا“Wahai manusia, Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka berhajilah” (HR Muslim)Dan ia termasuk amalan yang paling mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya ; أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ “Amalan apakah yang paling afdol?”, Nabi menjawab, إِيْمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُوْلِهِ “Iman kepada Allah dan RasulNya”. Dikatakan, “Lalu apa?”, beliau menjawab, الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ “Jihad di jalan Allah”, dikatakan, “Lalu apa?”, beliau menjawab, حَجٌّ مَبْرُوْرٌ “Haji mabrur” (Al-Bukhari dan Muslim)Dan haji mabrur tidak ada balasan yang setimpal kecuali surga. Dengan haji gugurlah dosa dan kesalahan, Nabi ‘alaihis sholat was salam bersabda:مَنْ حَجَّ الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ“Siapa yang berhaji dan tidak melakukan rofats (jimak dan pendahuluannya), dan tidak berbuat kefasikan (kemasiatan) maka ia akan bersih dari dosa-dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya” (Al-Bukhari dan Muslim)Dan sungguh Allah membanggakan para jema’ah tatkala di padang Arofah dihadapan penghuni langit.          Haji memiliki hikmah-hikmah yang agung dan tujuan-tujuan yang indah dan mulia dalam agama, dunia, kehidupan, dan hari akhirat. Hikmah yang pertama adalah memantapkan tauhid. Syi’ar hajji adalah :لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لك“Ya Allah aku memenuhi panggilanmu, Ya Allah aku memenuhi panggilanmu, tidak ada syarikat bagiMu, sesungguhnya pujian, segala kenikmatan adalah milikMu demikian juga kerajaan, tiada syarikat bagiMu”Diantara hikmah haji adalah memurnikan keikhlasan untuk Allah dan memurnikan “teladan” kepada Rasulullah. Allah berfirman :وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ“Dan sempurnakanlah haji dan umroh karena Allah” (QS Al-Baqoroh :Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ“Ambillah dariku tata cara manasik haji kalian” (HR Muslim).Diantara hikmah haji adalah :لِّيَشۡهَدُواْ مَنَٰفِعَ لَهُمۡSupaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka (QS Al-Hajj : 28) yaitu di dunia dari kebaikan-kebaikan yang mereka peroleh, dan di akhirat dengan masuk surga.وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍDan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan (QS Al-Hajj : 28)          Haji adalah peringatan terhadap saatnya meninggalkan dunia ini. Waktu pelaksanaannya adalah di hari-hari yang terakhir, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam menunaikannya di akhir kehidupan beliau, dan beliau mengucapkan selamat tinggal kepada para sahabatnya, dan Allah telah menyempurnakan bagi beliau agama bagi umatnya, dan di hari Arofah Allah menurukan kepada beliau firmanNyaٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِيPada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, (QS Al-Maidah : 3)Seorang yang tidak mampu untuk berhaji karena ada udzur maka ia ikut menyertai para jama’ah haji dalam memperoleh pahala jika benar niatnya, bahkan bisa jadi dengan hatinya ia mendahului orang-orang yang berjalan dengan badannya.Di 10 Hari Dzulhijjah ada hari Arofah, berpuasa pada hari tersebut akan menggugurkan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Nabi bersabda :وَمَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرُ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ“Tidak ada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hambanya dari neraka dari pada hari Arofah” (HR Muslim)Diantaranya juga ada hari An-Nahr, yang merupakan hari terbaik dari hari-hari manasik dan yang paling nampak dan yang paling banyak orang berkumpul, dan hari inilah yang disebut haji akbar. Allah berfirman :وَأَذَٰنٞ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَكۡبَرِDan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar (QS At-taubah : 3)Dan ia merupakan hari teragung di sisi Allah. Nabi bersabda :إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari An-Nahr, kemudian hari al-Qorr” (Hr Abu Dawud).Dan hari An-Nahr adalah salah satu dari dua hari raya kaum muslimin, ia merupakan hari kegembiraan, hari riang dan senang dengan menunaikan salah satu dari rukun Islam. Dan bisa jadi orang-orang terlalaikan dari berdzikir kepada Allah –bersamaan dengan kegembiraan mereka- padahal tatkala itu berdzikir kepada Allah afdol. Allah berfirman۞وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡدُودَٰتٖۚDan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. (QS Al-Baqoroh : 203), yaitu hari-hari tasyriiq. Dan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda :أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ –يعني أيام العيد- أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ للهِ“Hari-hari tasyriq adalah hari-hari untuk makan dan minum serta untuk berdzikir kepada Allah” (HR Muslim)Ibnu Hajar berkata, “Telah tetap kemuliaan 10 hari pertama Dzulhijjah, maka tetap pula kemuliaan tersebut pada hari-hari tasyriq”Dan di hari-hari An-Nahr dan at-Tasyriq ada suatu ibadah harta (maliah) dan raga (badaniah), dan ia merupakan ibadah yang sangat dicintai oleh Allah (yaitu ibadah menyembelih kurban). Allah menggandengkannya dengan sholat :فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ“Sholatlah untuk Allah dan sembelihlah juga karena Allah”Maka Allah Swt memotivasi untuk ikhlas dalam penyembelihan kurban hanya semata-mata tertuju kepada Allah Swt, bukan untuk membanggakan diri atau pamer atau mencari reputasi, dan tidak pula hanya sekadar mengikuti tradisi. Allah berfirman :لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمۡ لِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُحۡسِنِينَ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya” (QS Al-Hajj : 37)“Nabi saw berkurban dua ekor kambing kibas (domba jantan) hitam putih yang bertanduk yang beliau sembelih dengan tangan beliau sendiri”.Yakni kambing berbulu hitam yang bagian atasnya putih dan bertanduk.Boleh juga seseorang berhutang untuk berkurban dan mencari diganti oleh Allah dengan anugrahNya. Tidak boleh menggerutu disebabkan kemahalan harganya, karena pahalanya di sisi Allah sangat agung.Barangsiapa yang berniat kurban tidak diperkenankan memotong rambutnya atau kukunya sedikitpun. Rasulullah saw bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِيْ الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ“Barangsiapa yang hewan kurbannya telah tersedia untuk dipotong, maka ketika telah kelihatan hilal bulan Dzulhijah maka janganlah ia memotong rambutnya ataupun kukunya sedikitpun hingga ia menyembelih kurbannya”. (HR Muslim).Kaum muslimin !Orang yang beruntung ialah orang yang mampu memanfaatkan event-event setiap bulan, setiap hari, setiap saat untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan menjalankan ibadah rutinitas pada event-event tersebut. Siapa tahu dirinya yang beruntung meraih anugrah sehingga menjadi manusia yang selamat dari neraka dengan segala kobaran apinya dan memperoleh pahala surga yang luasnya seluas bumi dan langit. Saat itu dia menikmati kehidupan yang makmur dan kebahagiaan yang kekal abadi. Dan ke surgalah hendaklah orang-orang yang berlomba menyingsingkan lengan mereka.Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.سَابِقُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٖ مِّن رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا كَعَرۡضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ أُعِدَّتۡ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦۚ ذَٰلِكَ فَضۡلُ ٱللَّهِ يُؤۡتِيهِ مَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ ذُو ٱلۡفَضۡلِ ٱلۡعَظِيمِ ٢١ “Dan berlombalah menuju ampunan dari Tuhan kalian dan surgaNya yang luasnya seluas langit dan bumi; disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya. Itulah anugerah Allah yang Dia berikan kepada orang yang dikehendakiNya. Dan Allah mempunyai anugerah yang agung”. (QS Al-Hadid : 21)Semoga Allah memberkahi kami dan kalian dalam mengamalkan Al-Qur’an yang agung  ! ! Khutbah KeduaSegala puji bagi Allah atas segala kebaikanNya. Puji syukur kepadaNya atas taufiq dan anugerahNya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan sealin Allah semata, tiada sekutu bagiNya, kesaksianku  sebagai pengagungan terhadapNya. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah HambaNya dan RasulNya. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya sebanyak-banyaknya. Kaum muslimin !Kemaksiatan adalah penyebab jauhnya seseorang dari Allah, sebagaimana ketaatan menjadi penyebab kedekatan dengan Allah. Maka dosa merupakan pembawa kesialan bagi individu dan masyarakat. Allah Swt berfirman :وَذَرُواْ ظَٰهِرَ ٱلۡإِثۡمِ وَبَاطِنَهُۥٓۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡسِبُونَ ٱلۡإِثۡمَ سَيُجۡزَوۡنَ بِمَا كَانُواْ يَقۡتَرِفُونَ ١٢٠“Dan tinggalkanlah dosa yang terang-terangan dan yang tersembunyi. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat dosa akan mendapatkan balasan dengan apa yang pernah mereka lakukan”. (QS Al-An’aam : 120)Akan lebih besar lagi bahaya kemaksiatan ketika dilakukan di tengah-tengah musim penebaran rahmat dan kebaikan.Allah Swt berfirman :إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ “Sesungguhnya hitungan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan (yang telah tetap) pada kitab Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya terdapat empat bulan haram, maka janganlah kalian berbuat aniaya di dalamnya terhadap diri kalian”.Qatadah – Rahimahullah – berkata :  “Berbuat zolim pada bulan-bulan suci lebih besar tingkat pelanggarannya dan dosanya dibanding di bulan-bulan lainnya, meskipun perbuatan zolim bagaimanapun juga keburukan yang besar. Tetapi Allahlah yang berhak meningkatkan apapun yang dikehendakiNya di antara urusanNya”.Maka sebagaimana perbuatan dosa pada bulan-bulan suci tersebut tergolong besar, demikian pula amal shalih dan kebajikan yang dilakukan di dalamnya merupakan sesuatu yang sangat besar pahalanya. Oleh sebab itu manfaatkanlah event-event pembagian anugrah kebaikan dan peningkatan derajat ini sebaik-baiknya. Jauhilah perbuatan yang dapat menyebabkan terhalangnya diri dari ampunan Allah dalam musim-musim pembagian rahmat seperti ini dan juga di waktu-waktu yang lain.Selanjutnya, ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian berdoa shalawat dan salam kepada Nabi-Nya . . .Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Khutbah Jum’at Masjid Nabawi 27/11/1436 H – 11/9/2015 MOleh : Asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Qosim hafizohullahKhutbah Pertama          Segala puji bagi Allah, kami memujinya, memohon pertolongannya, dan memohon ampunanNya. Dan kami berlindung dari keburukan jiwa kami dan dari kesalahan amal perbuatan kami. Siapa yang diberi hidayah oleh Allah maka tidak ada yang akan menyesatkannya, dan siapa yang disesatkan maka tidak ada yang memberi petunjuk kepadanya. Dan aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada syarikat bagiNya, dan aku bersakasi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusanNya, semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada beliau, keluarga dan para sahabatnya.Amma ba’du, bertakwalah kepada Allah wahai para hamba Allah dengan takwa yang sesungguhnya, karena Rob kita tidak menerima kecuali takwa, dan tidak merahmati kecuali orang yang bertakwa.Kaum muslimin sekalian…, sesungguhnya Allah memilih apa yang Allah kehendaki diantara ciptaanNya.وَرَبُّكَ يَخۡلُقُ مَا يَشَآءُ وَيَخۡتَارُۗDan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya. (QS Al-Qosos : 68) Allah memilih diantara para malaikatnya dan diantara manusia untuk menjadi para rasulNya, Allah memilih dzikrullah diantara perkataan-perkataan, memilih rumah mesjid-mesjid Allah diantara yang ada di bumi. Allah memilih bulan Ramadhan dan bulan-bulan haram diantara seluruh bulan. Kaum jahiliyah dahulu menambah-nambah hari dan menguranginya karena mengikuti hawa nafsu mereka, maka mereka berpuasa di luar jadwal waktunya, mereka berhaji bukan di musimnya. Hingga Allah memberi karunia bagi umat ini dengan mengutus penegak agama maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjalankan hajinya yaitu haji wada’ sementara zaman telah kembali lagi sebagaimana semula, dan haji wada’ beliau dilaksanakan pas bulan Dzulhijjah, dan beliau bersabda dalam khutbahnya :إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ“Sesungguhnya zaman telah kembali lagi semula sebagaimana kondisinya tatkala Allah menciptakan langit dan bumi” (Al-Bukhari dan Muslim)Maka hitungan kembali lagi dan dan penanggalan telah tepat dan perkaranya kembali seperti semua seseuai dengan penetapan Allah yang semula.Adanya pemuliaan antara malam-malam dan siang-siang merupakan motivasi yang menyeru untuk menggunakan kesempatan beramal kebajikan, dan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam memotivasi untuk menggunakan kesempatan pada lima perkara sebelum hilangnya lima perkara tersebut. Beliau bersabada :اِغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ، شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاءَكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ“Manfaatkanlah 5 perkara sebelum 5 perkara, manfaatkanlah masa mudamu sebelum tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kekyaanmu sebelu miskinmu, waktu luangmu sebelum kesibukanmu, dan kehidupanmu sebelum matimu” (HR Al-Hakim)   Sebentar lagi sepuluh awal dzulhijjah akan menaungi kita, dan ia teramasuk hari-hari Allah yang mulia, dan penutup dari bulan-bulan yang telah diketahui yang Allah berfirman tentang bulan-bulan tersebut :ٱلۡحَجُّ أَشۡهُرٞ مَّعۡلُومَٰتٞۚ(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, (QS Al-Baqoroh : 197)Yaitu bulan Syawwal, Dzulqo’dah, dan 10 hari pertama Dzulhijjah. Dan karena keagunggannya maka seluruh kegiatan amalan haji dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah, dan Allah bersumpah dengan malam-malamnya dalam firmanNya :وَٱلۡفَجۡرِ ١  وَلَيَالٍ عَشۡرٖ ٢Demi fajar,  dan malam yang sepuluh (QS Al-Fajr ; 1-2)Dan siangnya lebih afdol daripada siang 10 hari terakhir bulan Ramadhan, Nabi ‘alaihis sholatu was salaam bersabda :أَفْضَلُ أَيَّامِ الدُّنْيَا أَيَّامُ الْعَشْرِ“Sebaik-baik siang hari dunia adalah siang 10 hari awal Dzulhijjah” (HR Ibnu Hibban)Dan teristimewakannya 10 hari Dzulhijjah karena terkumpulkannya induk-induk ibadah padanya, seperti sholat, puasa, sedekah, dan haji, dan tidak terkumpulkan hal ini pada waktu yang lain.Dan seluruh amal sholeh pada 10 hari Dzulhijjah lebih disukai oleh Allah dari pada jika dikerjakan di waktu yang lain. Nabi ‘alaihis sholatu was salaam bersabda :مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ، قَالُوا : يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِبْيلِ اللهِ؟، قَالَ : وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَماَلِهِ وَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ“Tidak ada hari-hari yang amal sholeh padanya lebih dicintai oleh Allah dari pada hari-hari 10 Dzulhijjah”. Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah?”. Nabi berkata, “Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali seseorang yang keluar dengan membawa jiwanya dan hartanya lalu jiwa dan hartanya tidak kembali lagi” (HR Al-Bukhari)Ibnu Rojab berkata : “Hadits ini menunjukan bahwa amal sholeh di hari-hari 10 Dzulhijjah lebih disukai oleh Allah daripada amal di hari-hari yang lain di duni ini, dan tanpa ada pengecualian sama sekali”Para salaf dahulu berjuang untuk beramal soleh pada 10 hari Dzulhijjah, jika telah masuk 10 Dzulhijjah maka Sa’id bin Jubair bersungguh-sungguh dalam beribadah sampai-sampai hampir ia tidak mampu melakukannya.          Dan diantara karunia Allah dan kebaikanNya ketaatan-ketaatan yang bisa dilaksanakan pada 10 hari dzulhijjah bervariasi. Diantara yang disyari’atkan adalah memperbanyak berdzikir kepada Allah, Allah berfirman :وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍDan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan (QS Al-Hajj : 28)Ibnu Abbas berkata ; “Yaitu 10 hari Dzulhijjah”.Dan berdzikir kepada Allah pada hari-hari tersebut termasuk ibadah yang paling afdol, Nabi ‘alaihis sholatu was salaam bersabda :مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ وَلاَ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيْهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْعَشْرِ، فَأَكْثِرُوا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْدِ“Tidak ada hari-hari yang lebih agung di sisi Allah dan lebih dicintai oleh Allah dari pada beramal pada hari-hari tersebut daripada 10 hari Dzulhijjah, maka perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid” (HR Ahmad)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Disukai untuk memperbanyak dzikir pada 10 hari Dzulhijjah, lebih dari pada di waktu yang lain, dan disukai untuk lebih banyak lagi di hari Arofah dari pada sisa 10 hari yang lainnya”Dan dzikir yang paling afdol adalah tilawah al-Qur’an, karena al-Qur’an adalah petunjuk dan cahaya yang jelas.Takbir mutlak yang dilakukan setiap waktu termasuk syi’ar pada 10 hari Dzulhijjah. Ibnu Umar dan Abu Hurairah –radhiallahu ‘anhuma- keluar ke pasar pada 10 hari Dzulhijjah dan bertakbir, dan orang-orangpun bertakbir dengan takbir mereka berdua (HR Al-Bukhari).Dan disyari’atkan takbir tertentu waktunya yaitu setiap kalai selesai sholat dari waktu fajar pada hari Arofah bagi jama’ah haji dan selain mereka. Syaikhul Islam rahimahullah berkata, “Pendapat yang paling kuat tentang bertakbir, yang pendapat ini merupakan pendapat mayoritas salaf, para fuqoha, para sahabat, dan para imam adalah bertakbir sejak fajar hari Arofah hingga akhir hari tasyriq setiap kali habis sholat”Diantara perkara yang dianjurkan adalah puasa 9 hari pertama Dzulhijjah, Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hal ini sangat-sangat dianjurkan”Dan sedekah adalah amal sholeh, dengannya terangkatlah kesulitan dan hilangnya kesedihan, dan yang terbaik adalah tatkala waktu dibutuhkan dan di zaman yang mulia.Dan taubat memiliki kedudukan yang tinggi dalam agama, ia merupakan sebab kemenangan dan kebahagiaan. Allah mewajibkannya bagi semuat umat dari segala dosa. Allah berkata kepada mereka yang menyatakan Allah punya istri dan anak :أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى ٱللَّهِ وَيَسۡتَغۡفِرُونَهُۥMaka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?. (Qs Al-Maidah : 74)Dan Allah berfirman kepada kaum mukminin :وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung (QS An-Nuur : 31)Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertaubat kepada Allah setiap harinya 100 kali, beliau bersabda :يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوْبُوا إِلَى اللهِ فَإِنِّي أَتُوْبُ فِي الْيَوْمِ إِلَيْهِ مِائَةَ مَرَّةٍ“Wahai manusia, bertaubatlah kalian kepada Allah, sesungguhnya aku bertaubat kepadaNya sehari 100 kali” (Al-Bukhari dan Muslim)Dan kita lebih membutuhkan untuk bertaubat, dan sebaik-baik hari bagi seorang hamba adalah hari dimana ia bertaubat. Nabi ‘alaihis sholatu was salam berkata kepada Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu :أَبْشِرْ بِخَيْرِ يَوْمٍ مَرَّ عَلَيْكَ مُنْذُ وَلَدَتْكَ أُمُّكَ“Bergembiralah dengan hari terbaik yang engkau lalui sejak engkau dilahirkan oleh ibumu” (Al-Bukhari dan Muslim)Maka sungguh indah seseorang yang bertaubat ia bertaubat di hari-hari yang paling dicintai oleh Allah. Dan siapa yang benar dalam taubatnya maka ia akan meraih derajat yang tinggi, dan Allah akan merubah dosa-dosanya menjadi pahala-pahala.          Dan pada 10 hari Dzulhijjah dilaksanakan haji, yang ia merupakan salah satu rukun Islam dan pondasinya yang kuat. Allah berfirman :وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚMengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. (QS Ali ‘Imron : 97)Dan Nabi ‘alaihis sholatu was salam bersabda :يَا أَيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا“Wahai manusia, Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka berhajilah” (HR Muslim)Dan ia termasuk amalan yang paling mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya ; أَيُّ الْعَمَلِ أَفْضَلُ؟ “Amalan apakah yang paling afdol?”, Nabi menjawab, إِيْمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُوْلِهِ “Iman kepada Allah dan RasulNya”. Dikatakan, “Lalu apa?”, beliau menjawab, الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ “Jihad di jalan Allah”, dikatakan, “Lalu apa?”, beliau menjawab, حَجٌّ مَبْرُوْرٌ “Haji mabrur” (Al-Bukhari dan Muslim)Dan haji mabrur tidak ada balasan yang setimpal kecuali surga. Dengan haji gugurlah dosa dan kesalahan, Nabi ‘alaihis sholat was salam bersabda:مَنْ حَجَّ الْبَيْتَ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ“Siapa yang berhaji dan tidak melakukan rofats (jimak dan pendahuluannya), dan tidak berbuat kefasikan (kemasiatan) maka ia akan bersih dari dosa-dosanya seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya” (Al-Bukhari dan Muslim)Dan sungguh Allah membanggakan para jema’ah tatkala di padang Arofah dihadapan penghuni langit.          Haji memiliki hikmah-hikmah yang agung dan tujuan-tujuan yang indah dan mulia dalam agama, dunia, kehidupan, dan hari akhirat. Hikmah yang pertama adalah memantapkan tauhid. Syi’ar hajji adalah :لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لك“Ya Allah aku memenuhi panggilanmu, Ya Allah aku memenuhi panggilanmu, tidak ada syarikat bagiMu, sesungguhnya pujian, segala kenikmatan adalah milikMu demikian juga kerajaan, tiada syarikat bagiMu”Diantara hikmah haji adalah memurnikan keikhlasan untuk Allah dan memurnikan “teladan” kepada Rasulullah. Allah berfirman :وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ للهِ“Dan sempurnakanlah haji dan umroh karena Allah” (QS Al-Baqoroh :Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :خُذُوا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ“Ambillah dariku tata cara manasik haji kalian” (HR Muslim).Diantara hikmah haji adalah :لِّيَشۡهَدُواْ مَنَٰفِعَ لَهُمۡSupaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka (QS Al-Hajj : 28) yaitu di dunia dari kebaikan-kebaikan yang mereka peroleh, dan di akhirat dengan masuk surga.وَيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡلُومَٰتٍDan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan (QS Al-Hajj : 28)          Haji adalah peringatan terhadap saatnya meninggalkan dunia ini. Waktu pelaksanaannya adalah di hari-hari yang terakhir, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam menunaikannya di akhir kehidupan beliau, dan beliau mengucapkan selamat tinggal kepada para sahabatnya, dan Allah telah menyempurnakan bagi beliau agama bagi umatnya, dan di hari Arofah Allah menurukan kepada beliau firmanNyaٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِيPada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, (QS Al-Maidah : 3)Seorang yang tidak mampu untuk berhaji karena ada udzur maka ia ikut menyertai para jama’ah haji dalam memperoleh pahala jika benar niatnya, bahkan bisa jadi dengan hatinya ia mendahului orang-orang yang berjalan dengan badannya.Di 10 Hari Dzulhijjah ada hari Arofah, berpuasa pada hari tersebut akan menggugurkan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Nabi bersabda :وَمَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرُ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيْهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ“Tidak ada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hambanya dari neraka dari pada hari Arofah” (HR Muslim)Diantaranya juga ada hari An-Nahr, yang merupakan hari terbaik dari hari-hari manasik dan yang paling nampak dan yang paling banyak orang berkumpul, dan hari inilah yang disebut haji akbar. Allah berfirman :وَأَذَٰنٞ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَكۡبَرِDan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar (QS At-taubah : 3)Dan ia merupakan hari teragung di sisi Allah. Nabi bersabda :إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ“Sesungguhnya hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari An-Nahr, kemudian hari al-Qorr” (Hr Abu Dawud).Dan hari An-Nahr adalah salah satu dari dua hari raya kaum muslimin, ia merupakan hari kegembiraan, hari riang dan senang dengan menunaikan salah satu dari rukun Islam. Dan bisa jadi orang-orang terlalaikan dari berdzikir kepada Allah –bersamaan dengan kegembiraan mereka- padahal tatkala itu berdzikir kepada Allah afdol. Allah berfirman۞وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ فِيٓ أَيَّامٖ مَّعۡدُودَٰتٖۚDan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. (QS Al-Baqoroh : 203), yaitu hari-hari tasyriiq. Dan Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda :أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ –يعني أيام العيد- أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ للهِ“Hari-hari tasyriq adalah hari-hari untuk makan dan minum serta untuk berdzikir kepada Allah” (HR Muslim)Ibnu Hajar berkata, “Telah tetap kemuliaan 10 hari pertama Dzulhijjah, maka tetap pula kemuliaan tersebut pada hari-hari tasyriq”Dan di hari-hari An-Nahr dan at-Tasyriq ada suatu ibadah harta (maliah) dan raga (badaniah), dan ia merupakan ibadah yang sangat dicintai oleh Allah (yaitu ibadah menyembelih kurban). Allah menggandengkannya dengan sholat :فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ“Sholatlah untuk Allah dan sembelihlah juga karena Allah”Maka Allah Swt memotivasi untuk ikhlas dalam penyembelihan kurban hanya semata-mata tertuju kepada Allah Swt, bukan untuk membanggakan diri atau pamer atau mencari reputasi, dan tidak pula hanya sekadar mengikuti tradisi. Allah berfirman :لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَآؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقۡوَىٰ مِنكُمۡۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمۡ لِتُكَبِّرُواْ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمۡۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُحۡسِنِينَ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya” (QS Al-Hajj : 37)“Nabi saw berkurban dua ekor kambing kibas (domba jantan) hitam putih yang bertanduk yang beliau sembelih dengan tangan beliau sendiri”.Yakni kambing berbulu hitam yang bagian atasnya putih dan bertanduk.Boleh juga seseorang berhutang untuk berkurban dan mencari diganti oleh Allah dengan anugrahNya. Tidak boleh menggerutu disebabkan kemahalan harganya, karena pahalanya di sisi Allah sangat agung.Barangsiapa yang berniat kurban tidak diperkenankan memotong rambutnya atau kukunya sedikitpun. Rasulullah saw bersabda :مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِيْ الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ“Barangsiapa yang hewan kurbannya telah tersedia untuk dipotong, maka ketika telah kelihatan hilal bulan Dzulhijah maka janganlah ia memotong rambutnya ataupun kukunya sedikitpun hingga ia menyembelih kurbannya”. (HR Muslim).Kaum muslimin !Orang yang beruntung ialah orang yang mampu memanfaatkan event-event setiap bulan, setiap hari, setiap saat untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan menjalankan ibadah rutinitas pada event-event tersebut. Siapa tahu dirinya yang beruntung meraih anugrah sehingga menjadi manusia yang selamat dari neraka dengan segala kobaran apinya dan memperoleh pahala surga yang luasnya seluas bumi dan langit. Saat itu dia menikmati kehidupan yang makmur dan kebahagiaan yang kekal abadi. Dan ke surgalah hendaklah orang-orang yang berlomba menyingsingkan lengan mereka.Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.سَابِقُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٖ مِّن رَّبِّكُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا كَعَرۡضِ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ أُعِدَّتۡ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِٱللَّهِ وَرُسُلِهِۦۚ ذَٰلِكَ فَضۡلُ ٱللَّهِ يُؤۡتِيهِ مَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ ذُو ٱلۡفَضۡلِ ٱلۡعَظِيمِ ٢١ “Dan berlombalah menuju ampunan dari Tuhan kalian dan surgaNya yang luasnya seluas langit dan bumi; disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya. Itulah anugerah Allah yang Dia berikan kepada orang yang dikehendakiNya. Dan Allah mempunyai anugerah yang agung”. (QS Al-Hadid : 21)Semoga Allah memberkahi kami dan kalian dalam mengamalkan Al-Qur’an yang agung  ! ! Khutbah KeduaSegala puji bagi Allah atas segala kebaikanNya. Puji syukur kepadaNya atas taufiq dan anugerahNya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan sealin Allah semata, tiada sekutu bagiNya, kesaksianku  sebagai pengagungan terhadapNya. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah HambaNya dan RasulNya. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya sebanyak-banyaknya. Kaum muslimin !Kemaksiatan adalah penyebab jauhnya seseorang dari Allah, sebagaimana ketaatan menjadi penyebab kedekatan dengan Allah. Maka dosa merupakan pembawa kesialan bagi individu dan masyarakat. Allah Swt berfirman :وَذَرُواْ ظَٰهِرَ ٱلۡإِثۡمِ وَبَاطِنَهُۥٓۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكۡسِبُونَ ٱلۡإِثۡمَ سَيُجۡزَوۡنَ بِمَا كَانُواْ يَقۡتَرِفُونَ ١٢٠“Dan tinggalkanlah dosa yang terang-terangan dan yang tersembunyi. Sesungguhnya orang-orang yang berbuat dosa akan mendapatkan balasan dengan apa yang pernah mereka lakukan”. (QS Al-An’aam : 120)Akan lebih besar lagi bahaya kemaksiatan ketika dilakukan di tengah-tengah musim penebaran rahmat dan kebaikan.Allah Swt berfirman :إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ “Sesungguhnya hitungan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan (yang telah tetap) pada kitab Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya terdapat empat bulan haram, maka janganlah kalian berbuat aniaya di dalamnya terhadap diri kalian”.Qatadah – Rahimahullah – berkata :  “Berbuat zolim pada bulan-bulan suci lebih besar tingkat pelanggarannya dan dosanya dibanding di bulan-bulan lainnya, meskipun perbuatan zolim bagaimanapun juga keburukan yang besar. Tetapi Allahlah yang berhak meningkatkan apapun yang dikehendakiNya di antara urusanNya”.Maka sebagaimana perbuatan dosa pada bulan-bulan suci tersebut tergolong besar, demikian pula amal shalih dan kebajikan yang dilakukan di dalamnya merupakan sesuatu yang sangat besar pahalanya. Oleh sebab itu manfaatkanlah event-event pembagian anugrah kebaikan dan peningkatan derajat ini sebaik-baiknya. Jauhilah perbuatan yang dapat menyebabkan terhalangnya diri dari ampunan Allah dalam musim-musim pembagian rahmat seperti ini dan juga di waktu-waktu yang lain.Selanjutnya, ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian berdoa shalawat dan salam kepada Nabi-Nya . . .Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Hadiah di Hari Lahir (14): Pakai Nama Asli atau Nama Kunyah?

Kalau ingin kenalan dengan orang lain, baiknya menggunakan nama asli ataukah nama kunyah? Nama kunyah adalah nama dengan Abu atau Ummu. Contoh: Abu Sufyan, Ummu Abdillah. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang sesuai dengan adab, janganlah seseorang menyebut nama kunyah (dengan Abu atau Ummu, pen.) dalam tulisan atau di keadaan lainnya. Hanya dibolehkan jika ia memang hanya dikenal dengan nama kunyah atau sudah tersohor dengan nama tersebut. Dalam Shahihain, dari Ummu Hani, nama aslinya Fakhitah. Ada juga yang menyebut bahwa nama aslinya adalah Fatimah, ada juga yang menyebut Hindun. Ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bertanya, “Siapa ini?” Aku menjawab, “Aku Ummu Hani.” Dalam Shahihain, dari Abu Dzar, nama aslinya adalah Jundub. Ia berkata, “Aku pernah berjalan di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah bayangan rembulan. Lalu beliau menoleh kemudian melihatku dan bertanya, “Siapa ini?” Jawabku, “Abu Dzar.” Dalam Shahih Muslim, dari Abu Qatadah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Siapa ini?” Jawabku, “Abu Qatadah.” Dalam Shahih Muslim pula, dari Abu Hurairah, ia berkata pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah berdo’alah pada Allah supaya memberikan petunjuk pada ibu dari Abu Hurairah.” Contoh nama-nama yang sudah sangat terkenal dengan nama kunyah seperti di atas banyak sekali. Wallahu a’lam. (Al-Majmu’, 8: 256) Kesimpulannya, kalau sudah dikenal oleh orang-orang dengan nama asli, maka pakailah nama asli saat kenalan. Janganlah sesuatu yang sudah dikenal disamarkan dengan sesuatu yang belum jelas. Kecuali kalau memang yang ma’rufnya dikenal dengan nama kunyah, bukan nama asli. Atau pilihan lain adalah gunakan nama kunyah dengan berbarengan menyebut nama asli, seperti Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal. Wallahu a’lam bish shawwab. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Dzulqa’dah 1436 H Tagshadiah hari lahir nama kunyah

Hadiah di Hari Lahir (14): Pakai Nama Asli atau Nama Kunyah?

Kalau ingin kenalan dengan orang lain, baiknya menggunakan nama asli ataukah nama kunyah? Nama kunyah adalah nama dengan Abu atau Ummu. Contoh: Abu Sufyan, Ummu Abdillah. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang sesuai dengan adab, janganlah seseorang menyebut nama kunyah (dengan Abu atau Ummu, pen.) dalam tulisan atau di keadaan lainnya. Hanya dibolehkan jika ia memang hanya dikenal dengan nama kunyah atau sudah tersohor dengan nama tersebut. Dalam Shahihain, dari Ummu Hani, nama aslinya Fakhitah. Ada juga yang menyebut bahwa nama aslinya adalah Fatimah, ada juga yang menyebut Hindun. Ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bertanya, “Siapa ini?” Aku menjawab, “Aku Ummu Hani.” Dalam Shahihain, dari Abu Dzar, nama aslinya adalah Jundub. Ia berkata, “Aku pernah berjalan di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah bayangan rembulan. Lalu beliau menoleh kemudian melihatku dan bertanya, “Siapa ini?” Jawabku, “Abu Dzar.” Dalam Shahih Muslim, dari Abu Qatadah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Siapa ini?” Jawabku, “Abu Qatadah.” Dalam Shahih Muslim pula, dari Abu Hurairah, ia berkata pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah berdo’alah pada Allah supaya memberikan petunjuk pada ibu dari Abu Hurairah.” Contoh nama-nama yang sudah sangat terkenal dengan nama kunyah seperti di atas banyak sekali. Wallahu a’lam. (Al-Majmu’, 8: 256) Kesimpulannya, kalau sudah dikenal oleh orang-orang dengan nama asli, maka pakailah nama asli saat kenalan. Janganlah sesuatu yang sudah dikenal disamarkan dengan sesuatu yang belum jelas. Kecuali kalau memang yang ma’rufnya dikenal dengan nama kunyah, bukan nama asli. Atau pilihan lain adalah gunakan nama kunyah dengan berbarengan menyebut nama asli, seperti Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal. Wallahu a’lam bish shawwab. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Dzulqa’dah 1436 H Tagshadiah hari lahir nama kunyah
Kalau ingin kenalan dengan orang lain, baiknya menggunakan nama asli ataukah nama kunyah? Nama kunyah adalah nama dengan Abu atau Ummu. Contoh: Abu Sufyan, Ummu Abdillah. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang sesuai dengan adab, janganlah seseorang menyebut nama kunyah (dengan Abu atau Ummu, pen.) dalam tulisan atau di keadaan lainnya. Hanya dibolehkan jika ia memang hanya dikenal dengan nama kunyah atau sudah tersohor dengan nama tersebut. Dalam Shahihain, dari Ummu Hani, nama aslinya Fakhitah. Ada juga yang menyebut bahwa nama aslinya adalah Fatimah, ada juga yang menyebut Hindun. Ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bertanya, “Siapa ini?” Aku menjawab, “Aku Ummu Hani.” Dalam Shahihain, dari Abu Dzar, nama aslinya adalah Jundub. Ia berkata, “Aku pernah berjalan di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah bayangan rembulan. Lalu beliau menoleh kemudian melihatku dan bertanya, “Siapa ini?” Jawabku, “Abu Dzar.” Dalam Shahih Muslim, dari Abu Qatadah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Siapa ini?” Jawabku, “Abu Qatadah.” Dalam Shahih Muslim pula, dari Abu Hurairah, ia berkata pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah berdo’alah pada Allah supaya memberikan petunjuk pada ibu dari Abu Hurairah.” Contoh nama-nama yang sudah sangat terkenal dengan nama kunyah seperti di atas banyak sekali. Wallahu a’lam. (Al-Majmu’, 8: 256) Kesimpulannya, kalau sudah dikenal oleh orang-orang dengan nama asli, maka pakailah nama asli saat kenalan. Janganlah sesuatu yang sudah dikenal disamarkan dengan sesuatu yang belum jelas. Kecuali kalau memang yang ma’rufnya dikenal dengan nama kunyah, bukan nama asli. Atau pilihan lain adalah gunakan nama kunyah dengan berbarengan menyebut nama asli, seperti Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal. Wallahu a’lam bish shawwab. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Dzulqa’dah 1436 H Tagshadiah hari lahir nama kunyah


Kalau ingin kenalan dengan orang lain, baiknya menggunakan nama asli ataukah nama kunyah? Nama kunyah adalah nama dengan Abu atau Ummu. Contoh: Abu Sufyan, Ummu Abdillah. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang sesuai dengan adab, janganlah seseorang menyebut nama kunyah (dengan Abu atau Ummu, pen.) dalam tulisan atau di keadaan lainnya. Hanya dibolehkan jika ia memang hanya dikenal dengan nama kunyah atau sudah tersohor dengan nama tersebut. Dalam Shahihain, dari Ummu Hani, nama aslinya Fakhitah. Ada juga yang menyebut bahwa nama aslinya adalah Fatimah, ada juga yang menyebut Hindun. Ia berkata, “Aku pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau bertanya, “Siapa ini?” Aku menjawab, “Aku Ummu Hani.” Dalam Shahihain, dari Abu Dzar, nama aslinya adalah Jundub. Ia berkata, “Aku pernah berjalan di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah bayangan rembulan. Lalu beliau menoleh kemudian melihatku dan bertanya, “Siapa ini?” Jawabku, “Abu Dzar.” Dalam Shahih Muslim, dari Abu Qatadah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Siapa ini?” Jawabku, “Abu Qatadah.” Dalam Shahih Muslim pula, dari Abu Hurairah, ia berkata pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah berdo’alah pada Allah supaya memberikan petunjuk pada ibu dari Abu Hurairah.” Contoh nama-nama yang sudah sangat terkenal dengan nama kunyah seperti di atas banyak sekali. Wallahu a’lam. (Al-Majmu’, 8: 256) Kesimpulannya, kalau sudah dikenal oleh orang-orang dengan nama asli, maka pakailah nama asli saat kenalan. Janganlah sesuatu yang sudah dikenal disamarkan dengan sesuatu yang belum jelas. Kecuali kalau memang yang ma’rufnya dikenal dengan nama kunyah, bukan nama asli. Atau pilihan lain adalah gunakan nama kunyah dengan berbarengan menyebut nama asli, seperti Abu Rumaysho Muhammad Abduh Tuasikal. Wallahu a’lam bish shawwab. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 27 Dzulqa’dah 1436 H Tagshadiah hari lahir nama kunyah

Berdiri yang Pertama Memudahkan Berdiri yang Kedua

Berdiri yang pertama memudahkan berdiri yang kedua. Apa itu? Ibnul Qayyim katakan sebagai berikut. Ada dua keadaan kita berdiri menghadap Allah: berdiri menghadap Allah dalam shalat berdiri menghadap Allah di hari kiamat Siapa yg berdiri untuk keadaan pertama -yaitu shalat-, maka akan dimudahkan baginya menghadap keadaan mawqif (berdiri) pada hari kiamat. وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari. إِنَّ هَٰؤُلَاءِ يُحِبُّونَ الْعَاجِلَةَ وَيَذَرُونَ وَرَاءَهُمْ يَوْمًا ثَقِيلًا Sesungguhnya mereka menyukai kehidupan dunia dan mereka tidak memperdulikan kesudahan mereka, pada hari yang berat (hari akhirat). ~QS. Al-Insan atau Ad-Dahr: 26-27~ [Fawaid Al-Fawaid, disusun sesuai bab oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, hlm. 398, Penerbit Dar Ibnul Jauzi] # Sungguh kita banyak lalai dari berdiri yang pertama. Kalau kita kerjakan pun, kadang separuh hati, tak khusyu’, penuh kekurangan. Ya Allah, jadikanlah kami hamba yang taat shalat, agar dimudahkan pada mawqif hari kiamat. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskiamat

Berdiri yang Pertama Memudahkan Berdiri yang Kedua

Berdiri yang pertama memudahkan berdiri yang kedua. Apa itu? Ibnul Qayyim katakan sebagai berikut. Ada dua keadaan kita berdiri menghadap Allah: berdiri menghadap Allah dalam shalat berdiri menghadap Allah di hari kiamat Siapa yg berdiri untuk keadaan pertama -yaitu shalat-, maka akan dimudahkan baginya menghadap keadaan mawqif (berdiri) pada hari kiamat. وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari. إِنَّ هَٰؤُلَاءِ يُحِبُّونَ الْعَاجِلَةَ وَيَذَرُونَ وَرَاءَهُمْ يَوْمًا ثَقِيلًا Sesungguhnya mereka menyukai kehidupan dunia dan mereka tidak memperdulikan kesudahan mereka, pada hari yang berat (hari akhirat). ~QS. Al-Insan atau Ad-Dahr: 26-27~ [Fawaid Al-Fawaid, disusun sesuai bab oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, hlm. 398, Penerbit Dar Ibnul Jauzi] # Sungguh kita banyak lalai dari berdiri yang pertama. Kalau kita kerjakan pun, kadang separuh hati, tak khusyu’, penuh kekurangan. Ya Allah, jadikanlah kami hamba yang taat shalat, agar dimudahkan pada mawqif hari kiamat. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskiamat
Berdiri yang pertama memudahkan berdiri yang kedua. Apa itu? Ibnul Qayyim katakan sebagai berikut. Ada dua keadaan kita berdiri menghadap Allah: berdiri menghadap Allah dalam shalat berdiri menghadap Allah di hari kiamat Siapa yg berdiri untuk keadaan pertama -yaitu shalat-, maka akan dimudahkan baginya menghadap keadaan mawqif (berdiri) pada hari kiamat. وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari. إِنَّ هَٰؤُلَاءِ يُحِبُّونَ الْعَاجِلَةَ وَيَذَرُونَ وَرَاءَهُمْ يَوْمًا ثَقِيلًا Sesungguhnya mereka menyukai kehidupan dunia dan mereka tidak memperdulikan kesudahan mereka, pada hari yang berat (hari akhirat). ~QS. Al-Insan atau Ad-Dahr: 26-27~ [Fawaid Al-Fawaid, disusun sesuai bab oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, hlm. 398, Penerbit Dar Ibnul Jauzi] # Sungguh kita banyak lalai dari berdiri yang pertama. Kalau kita kerjakan pun, kadang separuh hati, tak khusyu’, penuh kekurangan. Ya Allah, jadikanlah kami hamba yang taat shalat, agar dimudahkan pada mawqif hari kiamat. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskiamat


Berdiri yang pertama memudahkan berdiri yang kedua. Apa itu? Ibnul Qayyim katakan sebagai berikut. Ada dua keadaan kita berdiri menghadap Allah: berdiri menghadap Allah dalam shalat berdiri menghadap Allah di hari kiamat Siapa yg berdiri untuk keadaan pertama -yaitu shalat-, maka akan dimudahkan baginya menghadap keadaan mawqif (berdiri) pada hari kiamat. وَمِنَ اللَّيْلِ فَاسْجُدْ لَهُ وَسَبِّحْهُ لَيْلًا طَوِيلًا Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang dimalam hari. إِنَّ هَٰؤُلَاءِ يُحِبُّونَ الْعَاجِلَةَ وَيَذَرُونَ وَرَاءَهُمْ يَوْمًا ثَقِيلًا Sesungguhnya mereka menyukai kehidupan dunia dan mereka tidak memperdulikan kesudahan mereka, pada hari yang berat (hari akhirat). ~QS. Al-Insan atau Ad-Dahr: 26-27~ [Fawaid Al-Fawaid, disusun sesuai bab oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halabi, hlm. 398, Penerbit Dar Ibnul Jauzi] # Sungguh kita banyak lalai dari berdiri yang pertama. Kalau kita kerjakan pun, kadang separuh hati, tak khusyu’, penuh kekurangan. Ya Allah, jadikanlah kami hamba yang taat shalat, agar dimudahkan pada mawqif hari kiamat. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 26 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskiamat

Qurban untuk Satu Keluarga: Sunnah Kifayah

Hukum qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah. Apa maksudnya? Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min –semoga Allah merahmati beliau– berkata, “Qurban itu adalah sunnah kifayah. Maksudnya, jika satu anggota keluarga sudah melakukannya, maka semuanya telah memenuhi yang sunnah. Seandainya tidak ada yang berqurban dalam satu keluarga, hal itu dimakruhkan. Namun tentu saja yang dikenakan di sini adalah orang yang merdeka dan berkemampuan.” (Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar, hlm. 579) Bahkan satu keluarga pun bisa berserikat dalam pahala. Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadits dari ‘Atha’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Namun ada kajian penting yang perlu dibaca di sini: Syarat Satu Bagian Qurban Bisa untuk Satu Keluarga   Bagi keluarga yang mampu berqurbanlah baik dengan seekor kambing atau 1/7 sapi atau bisa jadi lebih dari itu, moga Allah berkahi rezekinya sekeluarga.   Semoga Allah beri kepahaman, moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishniy Al-Husaini Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i. Penerbit Dar Al-Minhaj. — Selesai disusun menjelang Ashar, 25 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Qurban untuk Satu Keluarga: Sunnah Kifayah

Hukum qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah. Apa maksudnya? Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min –semoga Allah merahmati beliau– berkata, “Qurban itu adalah sunnah kifayah. Maksudnya, jika satu anggota keluarga sudah melakukannya, maka semuanya telah memenuhi yang sunnah. Seandainya tidak ada yang berqurban dalam satu keluarga, hal itu dimakruhkan. Namun tentu saja yang dikenakan di sini adalah orang yang merdeka dan berkemampuan.” (Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar, hlm. 579) Bahkan satu keluarga pun bisa berserikat dalam pahala. Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadits dari ‘Atha’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Namun ada kajian penting yang perlu dibaca di sini: Syarat Satu Bagian Qurban Bisa untuk Satu Keluarga   Bagi keluarga yang mampu berqurbanlah baik dengan seekor kambing atau 1/7 sapi atau bisa jadi lebih dari itu, moga Allah berkahi rezekinya sekeluarga.   Semoga Allah beri kepahaman, moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishniy Al-Husaini Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i. Penerbit Dar Al-Minhaj. — Selesai disusun menjelang Ashar, 25 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban
Hukum qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah. Apa maksudnya? Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min –semoga Allah merahmati beliau– berkata, “Qurban itu adalah sunnah kifayah. Maksudnya, jika satu anggota keluarga sudah melakukannya, maka semuanya telah memenuhi yang sunnah. Seandainya tidak ada yang berqurban dalam satu keluarga, hal itu dimakruhkan. Namun tentu saja yang dikenakan di sini adalah orang yang merdeka dan berkemampuan.” (Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar, hlm. 579) Bahkan satu keluarga pun bisa berserikat dalam pahala. Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadits dari ‘Atha’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Namun ada kajian penting yang perlu dibaca di sini: Syarat Satu Bagian Qurban Bisa untuk Satu Keluarga   Bagi keluarga yang mampu berqurbanlah baik dengan seekor kambing atau 1/7 sapi atau bisa jadi lebih dari itu, moga Allah berkahi rezekinya sekeluarga.   Semoga Allah beri kepahaman, moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishniy Al-Husaini Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i. Penerbit Dar Al-Minhaj. — Selesai disusun menjelang Ashar, 25 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban


Hukum qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah. Apa maksudnya? Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min –semoga Allah merahmati beliau– berkata, “Qurban itu adalah sunnah kifayah. Maksudnya, jika satu anggota keluarga sudah melakukannya, maka semuanya telah memenuhi yang sunnah. Seandainya tidak ada yang berqurban dalam satu keluarga, hal itu dimakruhkan. Namun tentu saja yang dikenakan di sini adalah orang yang merdeka dan berkemampuan.” (Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar, hlm. 579) Bahkan satu keluarga pun bisa berserikat dalam pahala. Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadits dari ‘Atha’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Namun ada kajian penting yang perlu dibaca di sini: Syarat Satu Bagian Qurban Bisa untuk Satu Keluarga   Bagi keluarga yang mampu berqurbanlah baik dengan seekor kambing atau 1/7 sapi atau bisa jadi lebih dari itu, moga Allah berkahi rezekinya sekeluarga.   Semoga Allah beri kepahaman, moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishniy Al-Husaini Ad-Dimasyqi Asy-Syafi’i. Penerbit Dar Al-Minhaj. — Selesai disusun menjelang Ashar, 25 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Faedah Surat Yasin: Sebab Orang Sulit Menerima Kebenaran

Ada beberapa sebab orang sulit menerima kebenaran. Ada pula sifat yang mudah menerima kebenaran. Yang perlu dipahami, manusia hanyalah pemberi peringatan atau mengajarkan ilmu. Namun untuk membuat seseorang menjadi baik dan dapat hidayah adalah wewenang Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ حَقَّ الْقَوْلُ عَلَى أَكْثَرِهِمْ فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (7) إِنَّا جَعَلْنَا فِي أَعْنَاقِهِمْ أَغْلَالًا فَهِيَ إِلَى الْأَذْقَانِ فَهُمْ مُقْمَحُونَ (8) وَجَعَلْنَا مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ سَدًّا وَمِنْ خَلْفِهِمْ سَدًّا فَأَغْشَيْنَاهُمْ فَهُمْ لَا يُبْصِرُونَ (9) وَسَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (10) إِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَأَجْرٍ كَرِيمٍ (11) “Sesungguhnya telah pasti berlaku perkataan (ketentuan Allah) terhadap kebanyakan mereka, karena mereka tidak beriman. Sesungguhnya Kami telah memasang belenggu di leher mereka, lalu tangan mereka (diangkat) ke dagu, maka karena itu mereka tertengadah. Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat. Sama saja bagi mereka apakah kamu memberi peringatan kepada mereka ataukah kamu tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman. Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihatnya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin: 7-11) Faedah penting dari ayat di atas adalah siapa yang mengamalkan isi Al-Qur’an (diambil dari faedah ayat sebelumnya) dan punya rasa takut yang besar pada Allah adalah sebab ia mudah masuk surga. Penentangan adalah penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan hidayah. (Al-Mukhtashar fi At-Tafsir, hlm. 440) Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa orang mudah menerima kebenaran memiliki dua sifat: Punya niatan yang baik dalam mencari kebenaran. Takut pada Allah. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 734)   Kalau kita kaji, ada tiga sebab utama kenapa kebenaran itu ditolak oleh seseorang: 1- Kebodohan Kebodohan adalah penghalang terbesar bagi seseorang untuk menerima kebenaran.   2- Adanya kepentingan duniawi yang lebih ingin dikejar Seperti Heraklius yang sebenarnya menerima kebenaran Islam, namun karena kepentingan duniawi yaitu takut pengikutnya lari, akhirnya ia pun mengurungkan niatnya untuk masuk Islam.   3- Hasad (benci akan nikmat yang ada pada orang lain) Sifat ini yang membuat Iblis enggan sujud pada Adam ‘alaihis salam. Penyakit ini punya yang menyebabkan orang Yahudi enggan beriman pada Isa bin Maryam. Begitu pula ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka hasad pula sehingga lebih memilih kafir daripada keimanan. Nabi Isa sebenarnya datang untuk menyempurnakan ajaran yang ada pada Taurat. Ada ajaran Nabi Isa yang memberikan keringanan dengan menghalalkan hal yang sebelumnya dilarang sebagai bentuk kasih sayang. Tentu sikap mereka dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih menolak dengan keras karena Nabi Muhammad membawa syari’at baru yang berdiri sendiri dan menghapus syari’at sebelumnya. Demikian kami ringkaskan dari penjelasan Ibnul Qayyim dalam Hidayah Al-Hayara fi Ajwibah Al-Yahud wa An-Nashara, hlm. 16. Nasihat di atas sangat bermanfaat bagi setiap yang berdakwah … Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Mukhtashar fi At-Tafsir. Penerbit Markaz Tafsir li Dirasah Al-Islamiyyah. Hidayah Al-Hayara fi Ajwibah Al-Yahud wa An-Nashara. Muhammad bin Abu Bakr Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Al-Jami’ah Al-Islamiyyah Al-Madinah Al-Munawwarah. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 25 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsfaedah surat yasin kebenaran surat yasin tafsir surat yasin

Faedah Surat Yasin: Sebab Orang Sulit Menerima Kebenaran

Ada beberapa sebab orang sulit menerima kebenaran. Ada pula sifat yang mudah menerima kebenaran. Yang perlu dipahami, manusia hanyalah pemberi peringatan atau mengajarkan ilmu. Namun untuk membuat seseorang menjadi baik dan dapat hidayah adalah wewenang Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ حَقَّ الْقَوْلُ عَلَى أَكْثَرِهِمْ فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (7) إِنَّا جَعَلْنَا فِي أَعْنَاقِهِمْ أَغْلَالًا فَهِيَ إِلَى الْأَذْقَانِ فَهُمْ مُقْمَحُونَ (8) وَجَعَلْنَا مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ سَدًّا وَمِنْ خَلْفِهِمْ سَدًّا فَأَغْشَيْنَاهُمْ فَهُمْ لَا يُبْصِرُونَ (9) وَسَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (10) إِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَأَجْرٍ كَرِيمٍ (11) “Sesungguhnya telah pasti berlaku perkataan (ketentuan Allah) terhadap kebanyakan mereka, karena mereka tidak beriman. Sesungguhnya Kami telah memasang belenggu di leher mereka, lalu tangan mereka (diangkat) ke dagu, maka karena itu mereka tertengadah. Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat. Sama saja bagi mereka apakah kamu memberi peringatan kepada mereka ataukah kamu tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman. Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihatnya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin: 7-11) Faedah penting dari ayat di atas adalah siapa yang mengamalkan isi Al-Qur’an (diambil dari faedah ayat sebelumnya) dan punya rasa takut yang besar pada Allah adalah sebab ia mudah masuk surga. Penentangan adalah penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan hidayah. (Al-Mukhtashar fi At-Tafsir, hlm. 440) Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa orang mudah menerima kebenaran memiliki dua sifat: Punya niatan yang baik dalam mencari kebenaran. Takut pada Allah. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 734)   Kalau kita kaji, ada tiga sebab utama kenapa kebenaran itu ditolak oleh seseorang: 1- Kebodohan Kebodohan adalah penghalang terbesar bagi seseorang untuk menerima kebenaran.   2- Adanya kepentingan duniawi yang lebih ingin dikejar Seperti Heraklius yang sebenarnya menerima kebenaran Islam, namun karena kepentingan duniawi yaitu takut pengikutnya lari, akhirnya ia pun mengurungkan niatnya untuk masuk Islam.   3- Hasad (benci akan nikmat yang ada pada orang lain) Sifat ini yang membuat Iblis enggan sujud pada Adam ‘alaihis salam. Penyakit ini punya yang menyebabkan orang Yahudi enggan beriman pada Isa bin Maryam. Begitu pula ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka hasad pula sehingga lebih memilih kafir daripada keimanan. Nabi Isa sebenarnya datang untuk menyempurnakan ajaran yang ada pada Taurat. Ada ajaran Nabi Isa yang memberikan keringanan dengan menghalalkan hal yang sebelumnya dilarang sebagai bentuk kasih sayang. Tentu sikap mereka dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih menolak dengan keras karena Nabi Muhammad membawa syari’at baru yang berdiri sendiri dan menghapus syari’at sebelumnya. Demikian kami ringkaskan dari penjelasan Ibnul Qayyim dalam Hidayah Al-Hayara fi Ajwibah Al-Yahud wa An-Nashara, hlm. 16. Nasihat di atas sangat bermanfaat bagi setiap yang berdakwah … Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Mukhtashar fi At-Tafsir. Penerbit Markaz Tafsir li Dirasah Al-Islamiyyah. Hidayah Al-Hayara fi Ajwibah Al-Yahud wa An-Nashara. Muhammad bin Abu Bakr Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Al-Jami’ah Al-Islamiyyah Al-Madinah Al-Munawwarah. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 25 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsfaedah surat yasin kebenaran surat yasin tafsir surat yasin
Ada beberapa sebab orang sulit menerima kebenaran. Ada pula sifat yang mudah menerima kebenaran. Yang perlu dipahami, manusia hanyalah pemberi peringatan atau mengajarkan ilmu. Namun untuk membuat seseorang menjadi baik dan dapat hidayah adalah wewenang Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ حَقَّ الْقَوْلُ عَلَى أَكْثَرِهِمْ فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (7) إِنَّا جَعَلْنَا فِي أَعْنَاقِهِمْ أَغْلَالًا فَهِيَ إِلَى الْأَذْقَانِ فَهُمْ مُقْمَحُونَ (8) وَجَعَلْنَا مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ سَدًّا وَمِنْ خَلْفِهِمْ سَدًّا فَأَغْشَيْنَاهُمْ فَهُمْ لَا يُبْصِرُونَ (9) وَسَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (10) إِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَأَجْرٍ كَرِيمٍ (11) “Sesungguhnya telah pasti berlaku perkataan (ketentuan Allah) terhadap kebanyakan mereka, karena mereka tidak beriman. Sesungguhnya Kami telah memasang belenggu di leher mereka, lalu tangan mereka (diangkat) ke dagu, maka karena itu mereka tertengadah. Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat. Sama saja bagi mereka apakah kamu memberi peringatan kepada mereka ataukah kamu tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman. Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihatnya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin: 7-11) Faedah penting dari ayat di atas adalah siapa yang mengamalkan isi Al-Qur’an (diambil dari faedah ayat sebelumnya) dan punya rasa takut yang besar pada Allah adalah sebab ia mudah masuk surga. Penentangan adalah penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan hidayah. (Al-Mukhtashar fi At-Tafsir, hlm. 440) Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa orang mudah menerima kebenaran memiliki dua sifat: Punya niatan yang baik dalam mencari kebenaran. Takut pada Allah. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 734)   Kalau kita kaji, ada tiga sebab utama kenapa kebenaran itu ditolak oleh seseorang: 1- Kebodohan Kebodohan adalah penghalang terbesar bagi seseorang untuk menerima kebenaran.   2- Adanya kepentingan duniawi yang lebih ingin dikejar Seperti Heraklius yang sebenarnya menerima kebenaran Islam, namun karena kepentingan duniawi yaitu takut pengikutnya lari, akhirnya ia pun mengurungkan niatnya untuk masuk Islam.   3- Hasad (benci akan nikmat yang ada pada orang lain) Sifat ini yang membuat Iblis enggan sujud pada Adam ‘alaihis salam. Penyakit ini punya yang menyebabkan orang Yahudi enggan beriman pada Isa bin Maryam. Begitu pula ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka hasad pula sehingga lebih memilih kafir daripada keimanan. Nabi Isa sebenarnya datang untuk menyempurnakan ajaran yang ada pada Taurat. Ada ajaran Nabi Isa yang memberikan keringanan dengan menghalalkan hal yang sebelumnya dilarang sebagai bentuk kasih sayang. Tentu sikap mereka dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih menolak dengan keras karena Nabi Muhammad membawa syari’at baru yang berdiri sendiri dan menghapus syari’at sebelumnya. Demikian kami ringkaskan dari penjelasan Ibnul Qayyim dalam Hidayah Al-Hayara fi Ajwibah Al-Yahud wa An-Nashara, hlm. 16. Nasihat di atas sangat bermanfaat bagi setiap yang berdakwah … Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Mukhtashar fi At-Tafsir. Penerbit Markaz Tafsir li Dirasah Al-Islamiyyah. Hidayah Al-Hayara fi Ajwibah Al-Yahud wa An-Nashara. Muhammad bin Abu Bakr Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Al-Jami’ah Al-Islamiyyah Al-Madinah Al-Munawwarah. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 25 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsfaedah surat yasin kebenaran surat yasin tafsir surat yasin


Ada beberapa sebab orang sulit menerima kebenaran. Ada pula sifat yang mudah menerima kebenaran. Yang perlu dipahami, manusia hanyalah pemberi peringatan atau mengajarkan ilmu. Namun untuk membuat seseorang menjadi baik dan dapat hidayah adalah wewenang Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, لَقَدْ حَقَّ الْقَوْلُ عَلَى أَكْثَرِهِمْ فَهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (7) إِنَّا جَعَلْنَا فِي أَعْنَاقِهِمْ أَغْلَالًا فَهِيَ إِلَى الْأَذْقَانِ فَهُمْ مُقْمَحُونَ (8) وَجَعَلْنَا مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ سَدًّا وَمِنْ خَلْفِهِمْ سَدًّا فَأَغْشَيْنَاهُمْ فَهُمْ لَا يُبْصِرُونَ (9) وَسَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (10) إِنَّمَا تُنْذِرُ مَنِ اتَّبَعَ الذِّكْرَ وَخَشِيَ الرَّحْمَنَ بِالْغَيْبِ فَبَشِّرْهُ بِمَغْفِرَةٍ وَأَجْرٍ كَرِيمٍ (11) “Sesungguhnya telah pasti berlaku perkataan (ketentuan Allah) terhadap kebanyakan mereka, karena mereka tidak beriman. Sesungguhnya Kami telah memasang belenggu di leher mereka, lalu tangan mereka (diangkat) ke dagu, maka karena itu mereka tertengadah. Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding (pula), dan Kami tutup (mata) mereka sehingga mereka tidak dapat melihat. Sama saja bagi mereka apakah kamu memberi peringatan kepada mereka ataukah kamu tidak memberi peringatan kepada mereka, mereka tidak akan beriman. Sesungguhnya kamu hanya memberi peringatan kepada orang-orang yang mau mengikuti peringatan dan yang takut kepada Tuhan Yang Maha Pemurah walaupun dia tidak melihatnya. Maka berilah mereka kabar gembira dengan ampunan dan pahala yang mulia.” (QS. Yasin: 7-11) Faedah penting dari ayat di atas adalah siapa yang mengamalkan isi Al-Qur’an (diambil dari faedah ayat sebelumnya) dan punya rasa takut yang besar pada Allah adalah sebab ia mudah masuk surga. Penentangan adalah penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan hidayah. (Al-Mukhtashar fi At-Tafsir, hlm. 440) Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa orang mudah menerima kebenaran memiliki dua sifat: Punya niatan yang baik dalam mencari kebenaran. Takut pada Allah. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 734)   Kalau kita kaji, ada tiga sebab utama kenapa kebenaran itu ditolak oleh seseorang: 1- Kebodohan Kebodohan adalah penghalang terbesar bagi seseorang untuk menerima kebenaran.   2- Adanya kepentingan duniawi yang lebih ingin dikejar Seperti Heraklius yang sebenarnya menerima kebenaran Islam, namun karena kepentingan duniawi yaitu takut pengikutnya lari, akhirnya ia pun mengurungkan niatnya untuk masuk Islam.   3- Hasad (benci akan nikmat yang ada pada orang lain) Sifat ini yang membuat Iblis enggan sujud pada Adam ‘alaihis salam. Penyakit ini punya yang menyebabkan orang Yahudi enggan beriman pada Isa bin Maryam. Begitu pula ketika Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka hasad pula sehingga lebih memilih kafir daripada keimanan. Nabi Isa sebenarnya datang untuk menyempurnakan ajaran yang ada pada Taurat. Ada ajaran Nabi Isa yang memberikan keringanan dengan menghalalkan hal yang sebelumnya dilarang sebagai bentuk kasih sayang. Tentu sikap mereka dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih menolak dengan keras karena Nabi Muhammad membawa syari’at baru yang berdiri sendiri dan menghapus syari’at sebelumnya. Demikian kami ringkaskan dari penjelasan Ibnul Qayyim dalam Hidayah Al-Hayara fi Ajwibah Al-Yahud wa An-Nashara, hlm. 16. Nasihat di atas sangat bermanfaat bagi setiap yang berdakwah … Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Al-Mukhtashar fi At-Tafsir. Penerbit Markaz Tafsir li Dirasah Al-Islamiyyah. Hidayah Al-Hayara fi Ajwibah Al-Yahud wa An-Nashara. Muhammad bin Abu Bakr Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Al-Jami’ah Al-Islamiyyah Al-Madinah Al-Munawwarah. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 25 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsfaedah surat yasin kebenaran surat yasin tafsir surat yasin

Pandangan Madzhab Syafi’i dalam Menghadiahkan Bacaan Al Quran

Apa ada beda pendapat dalam madzhab Syafi’i tentang hadiah pahala bacaan Al-Qur’an pada mayit? Jawabannya, iya. Ada beda pendapat. Ibnu Katsir membawakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai pada mayit. Sedangkan ulama Syafi’iyah lainnya berpendapat sampainya. Awalnya kita kaji dahulu ayat berikut, Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An-Najm: 39). Mengenai ayat tersebut, Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, ومن هذه الآية استنبط الشافعي ومن تبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى ؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ، ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء ، ولم ينقل عن أحد من الصحابة رضي الله عنهم ، ولو كان خيراً لسبقونا إليه وباب القربات يقتصر فيه على النصوص ، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء ، فأما الدعاء والصدقة ، فذاك مجمع على وصولها ومنصوصٌ من الشارع عليها Dari ayat ini Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa bacaan Al-Qur’an tidak sampai pahalanya pada mayit karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit dan bukan usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk melakukan hal tersebut. Tidak ada nash (dalil) dan tidak ada bukti otentik yang memuat anjuran tersebut. Begitu pula tidak ada seorang sahabat Nabi –radhiyallahu ‘anhum– pun yang menukilkan ajaran tersebut pada kita. Law kaana khoiron la-sabaquna ilaih (Jika amalan tersebut baik, tentu para sahabat lebih dahulu melakukannya). Dalam masalah ibadah (qurobat) hanya terbatas pada dalil, tidak bisa dipakai analogi dan qiyas. Adapun amalan do’a dan sedekah, maka para ulama sepakat akan sampainya (bermanfaatnya) amalan tersebut dan didukung pula dengan dalil (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 7: 76). Ada nukilan dari Ensiklopedia Fikih terbitan Kementrian Kuwait sebagai berikut. Ulama Hanafiyah dan ulama Hambali berpendapat bahwa bolehnya membaca Al-Qur’an untuk mayit dan menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an tersebut untuknya. …. Imam Ahmad berkata, “Segala amalan kebaikan untuk mayit itu bermanfaat karena adanya dalil yang menerangkan hal ini. Kaum muslimin di berbagai negeri pun secara kompak membacakan Al-Qur’an dan membacakannya untuk mayit dan hal itu tidak ada pengingkaran. Sehingga hal itu dianggap sebagai ijma’ (kata sepakat dari mereka).” Demikian dikatakan oleh Al-Bahuti dari ulama Hambali. Ulama Malikiyah generasi awal berpendapat bahwa membacakan Al-Qur’an untuk mayit dimakruhkan dan pahalanya tersebut tidak sampai pada mayit. Namun ulama Malikiyah belakangan berpandangan bahwa membacakan Al-Qur’an dan berdzikir serta menjadikan pahala amalan tersebut untuk mayit tidaklah masalah, pahala tersebut pun akan sampai pada mayit. … Sedangkan pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Asy-Syafi’i, pahala bacaan Al-Qur’an untuk mayit tidaklah sampai. Namun sebagian ulama Syafi’iyah menyatakan sampainya pahala bacaan Al-Qur’an pada mayit. Sulaiman Al-Jamal -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Pahala bacaan Al-Qur’an adalah untuk yang membaca. Boleh juga pahala tersebut untuk mayit namun dengan kehadirannya, atau ada niat, atau dijadikan pahala untuk mayit setelah membacanya.” (Diringkas dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 33: 60-61) Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, وَأَمَّا قِرَاءَة الْقُرْآن فَالْمَشْهُور مِنْ مَذْهَب الشَّافِعِيّ أَنَّهُ لَا يَصِلُ ثَوَابُهَا إِلَى الْمَيِّت وَقَالَ بَعْض أَصْحَابه : يَصِل ثَوَابهَا إِلَى الْمَيِّت . “Untuk bacaan Al-Qur’an, pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, bahwa itu tidak sampai pahalanya kepada mayit. Sementara sebagian ulama Syafi’iyah mengatakan, pahalanya sampai kepada mayit.” (Syarh Shahih Muslim, 1: 87)   Kesimpulan Dari bahasan di atas, menunjukkan bahwa pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai pada mayit menurut pendapat yang dipandang masyhur di kalangan Syafi’i seperti sudah dikatakan oleh Imam Nawawi dan Imam Ibnu Katsir yang merupakan dua ulama besar dalam madzhab Syafi’i. Jadi, jika ada yang mengemukakan pendapat ini di depan publik, jangan heran. Apalagi di publik yang mengaku bermadzhab Syafi’i di tanah air. Karena dalam madzhab Syafi’i sendiri sudah jadi pendapat masyhur mengatakan tidak sampai. Walau tak dinafikan ada ulama Syafi’i yang mengatakan bahwa pahala bacaan tersebut bisa jadi hadiah untuk orang mati.   Renungan …. Penulis agak sedikit tergelitik dengan mengajukan pertanyaan. Apakah menghadiahkan bacaan Al-Qur’an atau menghadiahkan Al-Fatihah pada mayit memang ada di masa Rasul sama seperti yang dipraktikkan oleh masyarakat kita? Coba perhatikan. Orang mati di masa Rasul ada. Di antara keluarga Rasul juga ada yang meninggal dunia ketika beliau masih hidup. Namun penulis belum menemukan satu dalil pun yang menunjukkan praktik Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan praktik para sahabat beliau dalam hal menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an pada orang mati. Barangkali ada yang mengetahui dalil shahihnya pada penulis. Penulis siap mengamalkannya sebagaimana yang ditunjukkan dalam dalil. Penulis tunggu jawaban ini. Karena penulis memang masih miskin ilmu dalam hal semacam ini. Kalau belum ada yang buktikan tantangan penulis, maka penulis tetap akan berpegang pada pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i yaitu tidak sampainya pahala bacaan Al-Qur’an pada mayit. Semoga Allah beri taufik pada kita semua.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Keislaman Kuwait. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Diselesaikan 03: 58 PM, Selasa, 24 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsselamatan kematian

Pandangan Madzhab Syafi’i dalam Menghadiahkan Bacaan Al Quran

Apa ada beda pendapat dalam madzhab Syafi’i tentang hadiah pahala bacaan Al-Qur’an pada mayit? Jawabannya, iya. Ada beda pendapat. Ibnu Katsir membawakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai pada mayit. Sedangkan ulama Syafi’iyah lainnya berpendapat sampainya. Awalnya kita kaji dahulu ayat berikut, Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An-Najm: 39). Mengenai ayat tersebut, Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, ومن هذه الآية استنبط الشافعي ومن تبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى ؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ، ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء ، ولم ينقل عن أحد من الصحابة رضي الله عنهم ، ولو كان خيراً لسبقونا إليه وباب القربات يقتصر فيه على النصوص ، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء ، فأما الدعاء والصدقة ، فذاك مجمع على وصولها ومنصوصٌ من الشارع عليها Dari ayat ini Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa bacaan Al-Qur’an tidak sampai pahalanya pada mayit karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit dan bukan usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk melakukan hal tersebut. Tidak ada nash (dalil) dan tidak ada bukti otentik yang memuat anjuran tersebut. Begitu pula tidak ada seorang sahabat Nabi –radhiyallahu ‘anhum– pun yang menukilkan ajaran tersebut pada kita. Law kaana khoiron la-sabaquna ilaih (Jika amalan tersebut baik, tentu para sahabat lebih dahulu melakukannya). Dalam masalah ibadah (qurobat) hanya terbatas pada dalil, tidak bisa dipakai analogi dan qiyas. Adapun amalan do’a dan sedekah, maka para ulama sepakat akan sampainya (bermanfaatnya) amalan tersebut dan didukung pula dengan dalil (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 7: 76). Ada nukilan dari Ensiklopedia Fikih terbitan Kementrian Kuwait sebagai berikut. Ulama Hanafiyah dan ulama Hambali berpendapat bahwa bolehnya membaca Al-Qur’an untuk mayit dan menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an tersebut untuknya. …. Imam Ahmad berkata, “Segala amalan kebaikan untuk mayit itu bermanfaat karena adanya dalil yang menerangkan hal ini. Kaum muslimin di berbagai negeri pun secara kompak membacakan Al-Qur’an dan membacakannya untuk mayit dan hal itu tidak ada pengingkaran. Sehingga hal itu dianggap sebagai ijma’ (kata sepakat dari mereka).” Demikian dikatakan oleh Al-Bahuti dari ulama Hambali. Ulama Malikiyah generasi awal berpendapat bahwa membacakan Al-Qur’an untuk mayit dimakruhkan dan pahalanya tersebut tidak sampai pada mayit. Namun ulama Malikiyah belakangan berpandangan bahwa membacakan Al-Qur’an dan berdzikir serta menjadikan pahala amalan tersebut untuk mayit tidaklah masalah, pahala tersebut pun akan sampai pada mayit. … Sedangkan pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Asy-Syafi’i, pahala bacaan Al-Qur’an untuk mayit tidaklah sampai. Namun sebagian ulama Syafi’iyah menyatakan sampainya pahala bacaan Al-Qur’an pada mayit. Sulaiman Al-Jamal -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Pahala bacaan Al-Qur’an adalah untuk yang membaca. Boleh juga pahala tersebut untuk mayit namun dengan kehadirannya, atau ada niat, atau dijadikan pahala untuk mayit setelah membacanya.” (Diringkas dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 33: 60-61) Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, وَأَمَّا قِرَاءَة الْقُرْآن فَالْمَشْهُور مِنْ مَذْهَب الشَّافِعِيّ أَنَّهُ لَا يَصِلُ ثَوَابُهَا إِلَى الْمَيِّت وَقَالَ بَعْض أَصْحَابه : يَصِل ثَوَابهَا إِلَى الْمَيِّت . “Untuk bacaan Al-Qur’an, pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, bahwa itu tidak sampai pahalanya kepada mayit. Sementara sebagian ulama Syafi’iyah mengatakan, pahalanya sampai kepada mayit.” (Syarh Shahih Muslim, 1: 87)   Kesimpulan Dari bahasan di atas, menunjukkan bahwa pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai pada mayit menurut pendapat yang dipandang masyhur di kalangan Syafi’i seperti sudah dikatakan oleh Imam Nawawi dan Imam Ibnu Katsir yang merupakan dua ulama besar dalam madzhab Syafi’i. Jadi, jika ada yang mengemukakan pendapat ini di depan publik, jangan heran. Apalagi di publik yang mengaku bermadzhab Syafi’i di tanah air. Karena dalam madzhab Syafi’i sendiri sudah jadi pendapat masyhur mengatakan tidak sampai. Walau tak dinafikan ada ulama Syafi’i yang mengatakan bahwa pahala bacaan tersebut bisa jadi hadiah untuk orang mati.   Renungan …. Penulis agak sedikit tergelitik dengan mengajukan pertanyaan. Apakah menghadiahkan bacaan Al-Qur’an atau menghadiahkan Al-Fatihah pada mayit memang ada di masa Rasul sama seperti yang dipraktikkan oleh masyarakat kita? Coba perhatikan. Orang mati di masa Rasul ada. Di antara keluarga Rasul juga ada yang meninggal dunia ketika beliau masih hidup. Namun penulis belum menemukan satu dalil pun yang menunjukkan praktik Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan praktik para sahabat beliau dalam hal menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an pada orang mati. Barangkali ada yang mengetahui dalil shahihnya pada penulis. Penulis siap mengamalkannya sebagaimana yang ditunjukkan dalam dalil. Penulis tunggu jawaban ini. Karena penulis memang masih miskin ilmu dalam hal semacam ini. Kalau belum ada yang buktikan tantangan penulis, maka penulis tetap akan berpegang pada pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i yaitu tidak sampainya pahala bacaan Al-Qur’an pada mayit. Semoga Allah beri taufik pada kita semua.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Keislaman Kuwait. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Diselesaikan 03: 58 PM, Selasa, 24 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsselamatan kematian
Apa ada beda pendapat dalam madzhab Syafi’i tentang hadiah pahala bacaan Al-Qur’an pada mayit? Jawabannya, iya. Ada beda pendapat. Ibnu Katsir membawakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai pada mayit. Sedangkan ulama Syafi’iyah lainnya berpendapat sampainya. Awalnya kita kaji dahulu ayat berikut, Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An-Najm: 39). Mengenai ayat tersebut, Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, ومن هذه الآية استنبط الشافعي ومن تبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى ؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ، ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء ، ولم ينقل عن أحد من الصحابة رضي الله عنهم ، ولو كان خيراً لسبقونا إليه وباب القربات يقتصر فيه على النصوص ، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء ، فأما الدعاء والصدقة ، فذاك مجمع على وصولها ومنصوصٌ من الشارع عليها Dari ayat ini Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa bacaan Al-Qur’an tidak sampai pahalanya pada mayit karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit dan bukan usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk melakukan hal tersebut. Tidak ada nash (dalil) dan tidak ada bukti otentik yang memuat anjuran tersebut. Begitu pula tidak ada seorang sahabat Nabi –radhiyallahu ‘anhum– pun yang menukilkan ajaran tersebut pada kita. Law kaana khoiron la-sabaquna ilaih (Jika amalan tersebut baik, tentu para sahabat lebih dahulu melakukannya). Dalam masalah ibadah (qurobat) hanya terbatas pada dalil, tidak bisa dipakai analogi dan qiyas. Adapun amalan do’a dan sedekah, maka para ulama sepakat akan sampainya (bermanfaatnya) amalan tersebut dan didukung pula dengan dalil (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 7: 76). Ada nukilan dari Ensiklopedia Fikih terbitan Kementrian Kuwait sebagai berikut. Ulama Hanafiyah dan ulama Hambali berpendapat bahwa bolehnya membaca Al-Qur’an untuk mayit dan menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an tersebut untuknya. …. Imam Ahmad berkata, “Segala amalan kebaikan untuk mayit itu bermanfaat karena adanya dalil yang menerangkan hal ini. Kaum muslimin di berbagai negeri pun secara kompak membacakan Al-Qur’an dan membacakannya untuk mayit dan hal itu tidak ada pengingkaran. Sehingga hal itu dianggap sebagai ijma’ (kata sepakat dari mereka).” Demikian dikatakan oleh Al-Bahuti dari ulama Hambali. Ulama Malikiyah generasi awal berpendapat bahwa membacakan Al-Qur’an untuk mayit dimakruhkan dan pahalanya tersebut tidak sampai pada mayit. Namun ulama Malikiyah belakangan berpandangan bahwa membacakan Al-Qur’an dan berdzikir serta menjadikan pahala amalan tersebut untuk mayit tidaklah masalah, pahala tersebut pun akan sampai pada mayit. … Sedangkan pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Asy-Syafi’i, pahala bacaan Al-Qur’an untuk mayit tidaklah sampai. Namun sebagian ulama Syafi’iyah menyatakan sampainya pahala bacaan Al-Qur’an pada mayit. Sulaiman Al-Jamal -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Pahala bacaan Al-Qur’an adalah untuk yang membaca. Boleh juga pahala tersebut untuk mayit namun dengan kehadirannya, atau ada niat, atau dijadikan pahala untuk mayit setelah membacanya.” (Diringkas dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 33: 60-61) Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, وَأَمَّا قِرَاءَة الْقُرْآن فَالْمَشْهُور مِنْ مَذْهَب الشَّافِعِيّ أَنَّهُ لَا يَصِلُ ثَوَابُهَا إِلَى الْمَيِّت وَقَالَ بَعْض أَصْحَابه : يَصِل ثَوَابهَا إِلَى الْمَيِّت . “Untuk bacaan Al-Qur’an, pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, bahwa itu tidak sampai pahalanya kepada mayit. Sementara sebagian ulama Syafi’iyah mengatakan, pahalanya sampai kepada mayit.” (Syarh Shahih Muslim, 1: 87)   Kesimpulan Dari bahasan di atas, menunjukkan bahwa pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai pada mayit menurut pendapat yang dipandang masyhur di kalangan Syafi’i seperti sudah dikatakan oleh Imam Nawawi dan Imam Ibnu Katsir yang merupakan dua ulama besar dalam madzhab Syafi’i. Jadi, jika ada yang mengemukakan pendapat ini di depan publik, jangan heran. Apalagi di publik yang mengaku bermadzhab Syafi’i di tanah air. Karena dalam madzhab Syafi’i sendiri sudah jadi pendapat masyhur mengatakan tidak sampai. Walau tak dinafikan ada ulama Syafi’i yang mengatakan bahwa pahala bacaan tersebut bisa jadi hadiah untuk orang mati.   Renungan …. Penulis agak sedikit tergelitik dengan mengajukan pertanyaan. Apakah menghadiahkan bacaan Al-Qur’an atau menghadiahkan Al-Fatihah pada mayit memang ada di masa Rasul sama seperti yang dipraktikkan oleh masyarakat kita? Coba perhatikan. Orang mati di masa Rasul ada. Di antara keluarga Rasul juga ada yang meninggal dunia ketika beliau masih hidup. Namun penulis belum menemukan satu dalil pun yang menunjukkan praktik Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan praktik para sahabat beliau dalam hal menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an pada orang mati. Barangkali ada yang mengetahui dalil shahihnya pada penulis. Penulis siap mengamalkannya sebagaimana yang ditunjukkan dalam dalil. Penulis tunggu jawaban ini. Karena penulis memang masih miskin ilmu dalam hal semacam ini. Kalau belum ada yang buktikan tantangan penulis, maka penulis tetap akan berpegang pada pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i yaitu tidak sampainya pahala bacaan Al-Qur’an pada mayit. Semoga Allah beri taufik pada kita semua.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Keislaman Kuwait. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Diselesaikan 03: 58 PM, Selasa, 24 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsselamatan kematian


Apa ada beda pendapat dalam madzhab Syafi’i tentang hadiah pahala bacaan Al-Qur’an pada mayit? Jawabannya, iya. Ada beda pendapat. Ibnu Katsir membawakan pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai pada mayit. Sedangkan ulama Syafi’iyah lainnya berpendapat sampainya. Awalnya kita kaji dahulu ayat berikut, Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS. An-Najm: 39). Mengenai ayat tersebut, Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, ومن هذه الآية استنبط الشافعي ومن تبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى ؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم ، ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء ، ولم ينقل عن أحد من الصحابة رضي الله عنهم ، ولو كان خيراً لسبقونا إليه وباب القربات يقتصر فيه على النصوص ، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء ، فأما الدعاء والصدقة ، فذاك مجمع على وصولها ومنصوصٌ من الشارع عليها Dari ayat ini Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa bacaan Al-Qur’an tidak sampai pahalanya pada mayit karena bacaan tersebut bukan amalan si mayit dan bukan usahanya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk melakukan hal tersebut. Tidak ada nash (dalil) dan tidak ada bukti otentik yang memuat anjuran tersebut. Begitu pula tidak ada seorang sahabat Nabi –radhiyallahu ‘anhum– pun yang menukilkan ajaran tersebut pada kita. Law kaana khoiron la-sabaquna ilaih (Jika amalan tersebut baik, tentu para sahabat lebih dahulu melakukannya). Dalam masalah ibadah (qurobat) hanya terbatas pada dalil, tidak bisa dipakai analogi dan qiyas. Adapun amalan do’a dan sedekah, maka para ulama sepakat akan sampainya (bermanfaatnya) amalan tersebut dan didukung pula dengan dalil (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 7: 76). Ada nukilan dari Ensiklopedia Fikih terbitan Kementrian Kuwait sebagai berikut. Ulama Hanafiyah dan ulama Hambali berpendapat bahwa bolehnya membaca Al-Qur’an untuk mayit dan menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an tersebut untuknya. …. Imam Ahmad berkata, “Segala amalan kebaikan untuk mayit itu bermanfaat karena adanya dalil yang menerangkan hal ini. Kaum muslimin di berbagai negeri pun secara kompak membacakan Al-Qur’an dan membacakannya untuk mayit dan hal itu tidak ada pengingkaran. Sehingga hal itu dianggap sebagai ijma’ (kata sepakat dari mereka).” Demikian dikatakan oleh Al-Bahuti dari ulama Hambali. Ulama Malikiyah generasi awal berpendapat bahwa membacakan Al-Qur’an untuk mayit dimakruhkan dan pahalanya tersebut tidak sampai pada mayit. Namun ulama Malikiyah belakangan berpandangan bahwa membacakan Al-Qur’an dan berdzikir serta menjadikan pahala amalan tersebut untuk mayit tidaklah masalah, pahala tersebut pun akan sampai pada mayit. … Sedangkan pendapat yang masyhur dalam madzhab Imam Asy-Syafi’i, pahala bacaan Al-Qur’an untuk mayit tidaklah sampai. Namun sebagian ulama Syafi’iyah menyatakan sampainya pahala bacaan Al-Qur’an pada mayit. Sulaiman Al-Jamal -salah seorang ulama Syafi’i- berkata, “Pahala bacaan Al-Qur’an adalah untuk yang membaca. Boleh juga pahala tersebut untuk mayit namun dengan kehadirannya, atau ada niat, atau dijadikan pahala untuk mayit setelah membacanya.” (Diringkas dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 33: 60-61) Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, وَأَمَّا قِرَاءَة الْقُرْآن فَالْمَشْهُور مِنْ مَذْهَب الشَّافِعِيّ أَنَّهُ لَا يَصِلُ ثَوَابُهَا إِلَى الْمَيِّت وَقَالَ بَعْض أَصْحَابه : يَصِل ثَوَابهَا إِلَى الْمَيِّت . “Untuk bacaan Al-Qur’an, pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i, bahwa itu tidak sampai pahalanya kepada mayit. Sementara sebagian ulama Syafi’iyah mengatakan, pahalanya sampai kepada mayit.” (Syarh Shahih Muslim, 1: 87)   Kesimpulan Dari bahasan di atas, menunjukkan bahwa pahala bacaan Al-Qur’an tidak sampai pada mayit menurut pendapat yang dipandang masyhur di kalangan Syafi’i seperti sudah dikatakan oleh Imam Nawawi dan Imam Ibnu Katsir yang merupakan dua ulama besar dalam madzhab Syafi’i. Jadi, jika ada yang mengemukakan pendapat ini di depan publik, jangan heran. Apalagi di publik yang mengaku bermadzhab Syafi’i di tanah air. Karena dalam madzhab Syafi’i sendiri sudah jadi pendapat masyhur mengatakan tidak sampai. Walau tak dinafikan ada ulama Syafi’i yang mengatakan bahwa pahala bacaan tersebut bisa jadi hadiah untuk orang mati.   Renungan …. Penulis agak sedikit tergelitik dengan mengajukan pertanyaan. Apakah menghadiahkan bacaan Al-Qur’an atau menghadiahkan Al-Fatihah pada mayit memang ada di masa Rasul sama seperti yang dipraktikkan oleh masyarakat kita? Coba perhatikan. Orang mati di masa Rasul ada. Di antara keluarga Rasul juga ada yang meninggal dunia ketika beliau masih hidup. Namun penulis belum menemukan satu dalil pun yang menunjukkan praktik Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan praktik para sahabat beliau dalam hal menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur’an pada orang mati. Barangkali ada yang mengetahui dalil shahihnya pada penulis. Penulis siap mengamalkannya sebagaimana yang ditunjukkan dalam dalil. Penulis tunggu jawaban ini. Karena penulis memang masih miskin ilmu dalam hal semacam ini. Kalau belum ada yang buktikan tantangan penulis, maka penulis tetap akan berpegang pada pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’i yaitu tidak sampainya pahala bacaan Al-Qur’an pada mayit. Semoga Allah beri taufik pada kita semua.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Keislaman Kuwait. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Abu Zakariya Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Diselesaikan 03: 58 PM, Selasa, 24 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsselamatan kematian

Hanya Ingin Menjaga Diri

Coba pelajari kisah berikut, Anda akan tahu bagaimana pentingnya menjaga diri dari bergaul dengan lawan jenis. Suatu malam, kami dengan ibu tersayang sedang makan di resto yang terletak di jalan Magelang. Setelah kami memesan makan malam, nampak seorang ustadz datang. Kebetulan beliau adalah teman akrab kami dulu dan dulu satu kos-kosan di Pogungkidul. Ternyata beliau mau memesan tempat dan minta pelayanan khusus karena tamu yang akan dilayani adalah tamu istimewa dari Arab Saudi. Yang dilayani ini adalah Syaikh Muhammad bin Mubarak Asy-Syarafi, murid Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, da’i dari Ad-Dawasir Saudi Arabia. Saya pun menyapa ustadz tersebut, sambil menanyakan kenapa mau makan di resto ini. Beliau pun menjawab bahwa Syaikh Asy-Syarafi mau makan malam di resto tersebut. Saya sendiri tidak masuk dalam kepanitiaan yang menemani Syaikh. Namun ketika tahu ada seorang ulama yang datang, ingin rasanya untuk menemani. Akhirnya saya keluar menuju ke tempat parkir dari resto tersebut. Nampak mobil kijang hitam dan itu ternyata mobil Syaikh Asy-Syarafi. Saya ingin membuka pintu depan, ternyata pintu dibuka beliau sendiri. Beliau pun tersenyum tanda menyapa sambil mengucapkan salam. Lalu beliau berkata yang artinya secara bebas, “Tempat seperti ini tidak boleh akhi … Ini ikhtilath. Campur baur antara laki-laki dan perempuan.” Saya pun tersentak kaget. Iya betul juga. Namun saya berusaha merayu beliau dengan mengatakan bahwa nanti akan disediakan ruangan khusus untuk beliau. Juga di situ akan dilayani oleh pelayan laki-laki. Kita orang Indonesia mungkin menganggap, ahh Syaikh itu terlalu berlebihan. Masa kayak gitu saja tidak boleh. Bukankah resto dan warung makan di negeri kita memang belum terbiasa dipisah. Seperti itu mah biasa.   Gambaran di Arab Saudi (Pengalaman Saat Studi di Riyadh KSA) Patut dipahami bahwa rata-rata resto di Saudi memang dipisah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan ruang makan untuk keluarga ada sendiri, tidak campur baur dengan lawan jenis. Kadang disekat antara masing-masing tempat makan atau diberi seperti kamar sendiri.   Kenapa seperti itu? Mereka hanya ingin menjaga diri. Mereka berusaha hindari iktilath yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam larang. Apa ada ajaran seperti itu? Ada lah …. Ajaran ini contohnya ada dalam sunnah sesudah shalat. Bahkan ajaran ini disebut dalam fikih madzhab Syafi’i seperti dalam kitab Fiqh Al-Manhaji karya ulama Syafi’i terkemuka saat ini yaitu Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al-Bugho. # Jika shalat dilakukan di masjid dan di belakang terdapat jama’ah wanita, disunnahkan jama’ah pria untuk tetap diam di tempatnya sampai jama’ah wanita keluar lebih dahulu. Karena ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dapat menimbulkan kerusakan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari no. 870). Lihat bahasannya di sini. Kita mungkin katakan, aahh terlalu berlebihan sekali Syaikh tersebut. Tentu tidak, karena godaan wanita sudah diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740). Bahasannya di sini. Ini juga jadi pelajaran bahwa kita mesti berusaha meminimalkan hal-hal yang dapat menjerumuskan pada zina. Walau kita katakan, bahwa mustahil ada zina. Namun itu adalah langkah awal pada zina. Karena awalnya adalah dengan campur baur dan berdua-duaan. Juga pelajaran lainnya, berusaha positif thinking pada orang lain. Berlanjut pada kisah tadi, akhirnya beliau ikut makan di tempat khusus dengan pelayan yang khusus laki-laki. Bahkan suara musik yang biasa sangat ma’ruf di resto pun diminta dimatikan. Subhanallah … Begitu hati-hati sekali beliau dari maksiat, secuil apa pun. Semoga Allah senantiasa menjaga Syaikh Asy-Syarafi. — Saat suasana macet Jakarta, Senin 23 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagszina

Hanya Ingin Menjaga Diri

Coba pelajari kisah berikut, Anda akan tahu bagaimana pentingnya menjaga diri dari bergaul dengan lawan jenis. Suatu malam, kami dengan ibu tersayang sedang makan di resto yang terletak di jalan Magelang. Setelah kami memesan makan malam, nampak seorang ustadz datang. Kebetulan beliau adalah teman akrab kami dulu dan dulu satu kos-kosan di Pogungkidul. Ternyata beliau mau memesan tempat dan minta pelayanan khusus karena tamu yang akan dilayani adalah tamu istimewa dari Arab Saudi. Yang dilayani ini adalah Syaikh Muhammad bin Mubarak Asy-Syarafi, murid Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, da’i dari Ad-Dawasir Saudi Arabia. Saya pun menyapa ustadz tersebut, sambil menanyakan kenapa mau makan di resto ini. Beliau pun menjawab bahwa Syaikh Asy-Syarafi mau makan malam di resto tersebut. Saya sendiri tidak masuk dalam kepanitiaan yang menemani Syaikh. Namun ketika tahu ada seorang ulama yang datang, ingin rasanya untuk menemani. Akhirnya saya keluar menuju ke tempat parkir dari resto tersebut. Nampak mobil kijang hitam dan itu ternyata mobil Syaikh Asy-Syarafi. Saya ingin membuka pintu depan, ternyata pintu dibuka beliau sendiri. Beliau pun tersenyum tanda menyapa sambil mengucapkan salam. Lalu beliau berkata yang artinya secara bebas, “Tempat seperti ini tidak boleh akhi … Ini ikhtilath. Campur baur antara laki-laki dan perempuan.” Saya pun tersentak kaget. Iya betul juga. Namun saya berusaha merayu beliau dengan mengatakan bahwa nanti akan disediakan ruangan khusus untuk beliau. Juga di situ akan dilayani oleh pelayan laki-laki. Kita orang Indonesia mungkin menganggap, ahh Syaikh itu terlalu berlebihan. Masa kayak gitu saja tidak boleh. Bukankah resto dan warung makan di negeri kita memang belum terbiasa dipisah. Seperti itu mah biasa.   Gambaran di Arab Saudi (Pengalaman Saat Studi di Riyadh KSA) Patut dipahami bahwa rata-rata resto di Saudi memang dipisah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan ruang makan untuk keluarga ada sendiri, tidak campur baur dengan lawan jenis. Kadang disekat antara masing-masing tempat makan atau diberi seperti kamar sendiri.   Kenapa seperti itu? Mereka hanya ingin menjaga diri. Mereka berusaha hindari iktilath yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam larang. Apa ada ajaran seperti itu? Ada lah …. Ajaran ini contohnya ada dalam sunnah sesudah shalat. Bahkan ajaran ini disebut dalam fikih madzhab Syafi’i seperti dalam kitab Fiqh Al-Manhaji karya ulama Syafi’i terkemuka saat ini yaitu Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al-Bugho. # Jika shalat dilakukan di masjid dan di belakang terdapat jama’ah wanita, disunnahkan jama’ah pria untuk tetap diam di tempatnya sampai jama’ah wanita keluar lebih dahulu. Karena ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dapat menimbulkan kerusakan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari no. 870). Lihat bahasannya di sini. Kita mungkin katakan, aahh terlalu berlebihan sekali Syaikh tersebut. Tentu tidak, karena godaan wanita sudah diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740). Bahasannya di sini. Ini juga jadi pelajaran bahwa kita mesti berusaha meminimalkan hal-hal yang dapat menjerumuskan pada zina. Walau kita katakan, bahwa mustahil ada zina. Namun itu adalah langkah awal pada zina. Karena awalnya adalah dengan campur baur dan berdua-duaan. Juga pelajaran lainnya, berusaha positif thinking pada orang lain. Berlanjut pada kisah tadi, akhirnya beliau ikut makan di tempat khusus dengan pelayan yang khusus laki-laki. Bahkan suara musik yang biasa sangat ma’ruf di resto pun diminta dimatikan. Subhanallah … Begitu hati-hati sekali beliau dari maksiat, secuil apa pun. Semoga Allah senantiasa menjaga Syaikh Asy-Syarafi. — Saat suasana macet Jakarta, Senin 23 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagszina
Coba pelajari kisah berikut, Anda akan tahu bagaimana pentingnya menjaga diri dari bergaul dengan lawan jenis. Suatu malam, kami dengan ibu tersayang sedang makan di resto yang terletak di jalan Magelang. Setelah kami memesan makan malam, nampak seorang ustadz datang. Kebetulan beliau adalah teman akrab kami dulu dan dulu satu kos-kosan di Pogungkidul. Ternyata beliau mau memesan tempat dan minta pelayanan khusus karena tamu yang akan dilayani adalah tamu istimewa dari Arab Saudi. Yang dilayani ini adalah Syaikh Muhammad bin Mubarak Asy-Syarafi, murid Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, da’i dari Ad-Dawasir Saudi Arabia. Saya pun menyapa ustadz tersebut, sambil menanyakan kenapa mau makan di resto ini. Beliau pun menjawab bahwa Syaikh Asy-Syarafi mau makan malam di resto tersebut. Saya sendiri tidak masuk dalam kepanitiaan yang menemani Syaikh. Namun ketika tahu ada seorang ulama yang datang, ingin rasanya untuk menemani. Akhirnya saya keluar menuju ke tempat parkir dari resto tersebut. Nampak mobil kijang hitam dan itu ternyata mobil Syaikh Asy-Syarafi. Saya ingin membuka pintu depan, ternyata pintu dibuka beliau sendiri. Beliau pun tersenyum tanda menyapa sambil mengucapkan salam. Lalu beliau berkata yang artinya secara bebas, “Tempat seperti ini tidak boleh akhi … Ini ikhtilath. Campur baur antara laki-laki dan perempuan.” Saya pun tersentak kaget. Iya betul juga. Namun saya berusaha merayu beliau dengan mengatakan bahwa nanti akan disediakan ruangan khusus untuk beliau. Juga di situ akan dilayani oleh pelayan laki-laki. Kita orang Indonesia mungkin menganggap, ahh Syaikh itu terlalu berlebihan. Masa kayak gitu saja tidak boleh. Bukankah resto dan warung makan di negeri kita memang belum terbiasa dipisah. Seperti itu mah biasa.   Gambaran di Arab Saudi (Pengalaman Saat Studi di Riyadh KSA) Patut dipahami bahwa rata-rata resto di Saudi memang dipisah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan ruang makan untuk keluarga ada sendiri, tidak campur baur dengan lawan jenis. Kadang disekat antara masing-masing tempat makan atau diberi seperti kamar sendiri.   Kenapa seperti itu? Mereka hanya ingin menjaga diri. Mereka berusaha hindari iktilath yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam larang. Apa ada ajaran seperti itu? Ada lah …. Ajaran ini contohnya ada dalam sunnah sesudah shalat. Bahkan ajaran ini disebut dalam fikih madzhab Syafi’i seperti dalam kitab Fiqh Al-Manhaji karya ulama Syafi’i terkemuka saat ini yaitu Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al-Bugho. # Jika shalat dilakukan di masjid dan di belakang terdapat jama’ah wanita, disunnahkan jama’ah pria untuk tetap diam di tempatnya sampai jama’ah wanita keluar lebih dahulu. Karena ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dapat menimbulkan kerusakan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari no. 870). Lihat bahasannya di sini. Kita mungkin katakan, aahh terlalu berlebihan sekali Syaikh tersebut. Tentu tidak, karena godaan wanita sudah diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740). Bahasannya di sini. Ini juga jadi pelajaran bahwa kita mesti berusaha meminimalkan hal-hal yang dapat menjerumuskan pada zina. Walau kita katakan, bahwa mustahil ada zina. Namun itu adalah langkah awal pada zina. Karena awalnya adalah dengan campur baur dan berdua-duaan. Juga pelajaran lainnya, berusaha positif thinking pada orang lain. Berlanjut pada kisah tadi, akhirnya beliau ikut makan di tempat khusus dengan pelayan yang khusus laki-laki. Bahkan suara musik yang biasa sangat ma’ruf di resto pun diminta dimatikan. Subhanallah … Begitu hati-hati sekali beliau dari maksiat, secuil apa pun. Semoga Allah senantiasa menjaga Syaikh Asy-Syarafi. — Saat suasana macet Jakarta, Senin 23 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagszina


Coba pelajari kisah berikut, Anda akan tahu bagaimana pentingnya menjaga diri dari bergaul dengan lawan jenis. Suatu malam, kami dengan ibu tersayang sedang makan di resto yang terletak di jalan Magelang. Setelah kami memesan makan malam, nampak seorang ustadz datang. Kebetulan beliau adalah teman akrab kami dulu dan dulu satu kos-kosan di Pogungkidul. Ternyata beliau mau memesan tempat dan minta pelayanan khusus karena tamu yang akan dilayani adalah tamu istimewa dari Arab Saudi. Yang dilayani ini adalah Syaikh Muhammad bin Mubarak Asy-Syarafi, murid Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, da’i dari Ad-Dawasir Saudi Arabia. Saya pun menyapa ustadz tersebut, sambil menanyakan kenapa mau makan di resto ini. Beliau pun menjawab bahwa Syaikh Asy-Syarafi mau makan malam di resto tersebut. Saya sendiri tidak masuk dalam kepanitiaan yang menemani Syaikh. Namun ketika tahu ada seorang ulama yang datang, ingin rasanya untuk menemani. Akhirnya saya keluar menuju ke tempat parkir dari resto tersebut. Nampak mobil kijang hitam dan itu ternyata mobil Syaikh Asy-Syarafi. Saya ingin membuka pintu depan, ternyata pintu dibuka beliau sendiri. Beliau pun tersenyum tanda menyapa sambil mengucapkan salam. Lalu beliau berkata yang artinya secara bebas, “Tempat seperti ini tidak boleh akhi … Ini ikhtilath. Campur baur antara laki-laki dan perempuan.” Saya pun tersentak kaget. Iya betul juga. Namun saya berusaha merayu beliau dengan mengatakan bahwa nanti akan disediakan ruangan khusus untuk beliau. Juga di situ akan dilayani oleh pelayan laki-laki. Kita orang Indonesia mungkin menganggap, ahh Syaikh itu terlalu berlebihan. Masa kayak gitu saja tidak boleh. Bukankah resto dan warung makan di negeri kita memang belum terbiasa dipisah. Seperti itu mah biasa.   Gambaran di Arab Saudi (Pengalaman Saat Studi di Riyadh KSA) Patut dipahami bahwa rata-rata resto di Saudi memang dipisah antara laki-laki dan perempuan. Bahkan ruang makan untuk keluarga ada sendiri, tidak campur baur dengan lawan jenis. Kadang disekat antara masing-masing tempat makan atau diberi seperti kamar sendiri.   Kenapa seperti itu? Mereka hanya ingin menjaga diri. Mereka berusaha hindari iktilath yang Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam larang. Apa ada ajaran seperti itu? Ada lah …. Ajaran ini contohnya ada dalam sunnah sesudah shalat. Bahkan ajaran ini disebut dalam fikih madzhab Syafi’i seperti dalam kitab Fiqh Al-Manhaji karya ulama Syafi’i terkemuka saat ini yaitu Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al-Bugho. # Jika shalat dilakukan di masjid dan di belakang terdapat jama’ah wanita, disunnahkan jama’ah pria untuk tetap diam di tempatnya sampai jama’ah wanita keluar lebih dahulu. Karena ikhtilath (campur baur antara pria dan wanita) dapat menimbulkan kerusakan. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا سَلَّمَ قَامَ النِّسَاءُ حِينَ يَقْضِى تَسْلِيمَهُ ، وَيَمْكُثُ هُوَ فِى مَقَامِهِ يَسِيرًا قَبْلَ أَنْ يَقُومَ . قَالَ نَرَى – وَاللَّهُ أَعْلَمُ – أَنَّ ذَلِكَ كَانَ لِكَىْ يَنْصَرِفَ النِّسَاءُ قَبْلَ أَنْ يُدْرِكَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الرِّجَالِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri. Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari no. 870). Lihat bahasannya di sini. Kita mungkin katakan, aahh terlalu berlebihan sekali Syaikh tersebut. Tentu tidak, karena godaan wanita sudah diterangkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan dari Usamah Bin Zaid. Beliau bersabda, مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ “Aku tidak meninggalkan satu godaan pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 2740). Bahasannya di sini. Ini juga jadi pelajaran bahwa kita mesti berusaha meminimalkan hal-hal yang dapat menjerumuskan pada zina. Walau kita katakan, bahwa mustahil ada zina. Namun itu adalah langkah awal pada zina. Karena awalnya adalah dengan campur baur dan berdua-duaan. Juga pelajaran lainnya, berusaha positif thinking pada orang lain. Berlanjut pada kisah tadi, akhirnya beliau ikut makan di tempat khusus dengan pelayan yang khusus laki-laki. Bahkan suara musik yang biasa sangat ma’ruf di resto pun diminta dimatikan. Subhanallah … Begitu hati-hati sekali beliau dari maksiat, secuil apa pun. Semoga Allah senantiasa menjaga Syaikh Asy-Syarafi. — Saat suasana macet Jakarta, Senin 23 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagszina

Tidak Boleh Menyebut Orang Tua, Ulama, Guru dengan Namanya Saja

Ini salah satu adab yang diajarkan dalam Islam dan diajarkan oleh ulama kita saat menyebut nama orang tua maupun guru atau ahli ilmu (Syaikh, Ulama, Ustadz, Kyai, dan semacam itu), tidak boleh menyebut dengan nama mereka saja. Baiknya disertakan dengan panggilan Imam, Syaikh, Ustadz, Kyai, Ayah, Ibu, dan seterusnya. Panggilan tersebut disesuaikan dengan panggilan di tengah masyarakat yang dianggap santun. Imam Nawawi rahimahullah menerangkan: Disunnahkan bagi anak, murid, atau seorang pemuda ketika menyebut ayahnya, guru dan tuannya agar tidak dengan menyebut nama saja. Diriwayatkan dalam Kitab Ibnu As-Sunni, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan jalan di depannya, jangan membantahnya, jangan duduk sebelum ia duduk, jangan memanggilnya cuma dengan namanya saja.” Yang dimaksud jangan membantah adalah membantah orang tua ketika orang tua mengingatkan keras atau mengajari adab pada kita. Dari ‘Abdullah bin Zahr, ia berkata, “Termasuk durhaka pada orang tua adalah engkau memanggil orang tua dengan namanya saja dan engkau berjalan di depannya.” (Al-Majmu’, 8: 257) Termasuk dalam hal ini adalah adab ketika bergaul dengan yang lebih tua. Kalau di tempat kita biasa memanggil dengan panggilan “mas” atau “bang” atau “kang”, maka jangan hanya dipanggil dengan namanya saja. Itu bagian dari adab. Ini adalah adat ketimuran kita yang bisa dilestarikan dan tak dilarang oleh Islam. Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ “Hukum asal adat (kebiasaan masyarakat) adalah tidaklah masalah selama tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 4: 196) Menghormati yang lebih tua ini juga diingatkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا “Tidak termasuk golongan kami siapa yang tidak menyayangi yang kecil di antara kita dan tidak menghormati yang lebih tua di antara kita.” (HR. Tirmidzi no. 1919. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Sore hari, 23 Dzulqa’dah 1436 H, 4: 51 PM, di Bale Ayu Imogiri Timur Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru bakti orang tua

Tidak Boleh Menyebut Orang Tua, Ulama, Guru dengan Namanya Saja

Ini salah satu adab yang diajarkan dalam Islam dan diajarkan oleh ulama kita saat menyebut nama orang tua maupun guru atau ahli ilmu (Syaikh, Ulama, Ustadz, Kyai, dan semacam itu), tidak boleh menyebut dengan nama mereka saja. Baiknya disertakan dengan panggilan Imam, Syaikh, Ustadz, Kyai, Ayah, Ibu, dan seterusnya. Panggilan tersebut disesuaikan dengan panggilan di tengah masyarakat yang dianggap santun. Imam Nawawi rahimahullah menerangkan: Disunnahkan bagi anak, murid, atau seorang pemuda ketika menyebut ayahnya, guru dan tuannya agar tidak dengan menyebut nama saja. Diriwayatkan dalam Kitab Ibnu As-Sunni, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan jalan di depannya, jangan membantahnya, jangan duduk sebelum ia duduk, jangan memanggilnya cuma dengan namanya saja.” Yang dimaksud jangan membantah adalah membantah orang tua ketika orang tua mengingatkan keras atau mengajari adab pada kita. Dari ‘Abdullah bin Zahr, ia berkata, “Termasuk durhaka pada orang tua adalah engkau memanggil orang tua dengan namanya saja dan engkau berjalan di depannya.” (Al-Majmu’, 8: 257) Termasuk dalam hal ini adalah adab ketika bergaul dengan yang lebih tua. Kalau di tempat kita biasa memanggil dengan panggilan “mas” atau “bang” atau “kang”, maka jangan hanya dipanggil dengan namanya saja. Itu bagian dari adab. Ini adalah adat ketimuran kita yang bisa dilestarikan dan tak dilarang oleh Islam. Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ “Hukum asal adat (kebiasaan masyarakat) adalah tidaklah masalah selama tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 4: 196) Menghormati yang lebih tua ini juga diingatkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا “Tidak termasuk golongan kami siapa yang tidak menyayangi yang kecil di antara kita dan tidak menghormati yang lebih tua di antara kita.” (HR. Tirmidzi no. 1919. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Sore hari, 23 Dzulqa’dah 1436 H, 4: 51 PM, di Bale Ayu Imogiri Timur Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru bakti orang tua
Ini salah satu adab yang diajarkan dalam Islam dan diajarkan oleh ulama kita saat menyebut nama orang tua maupun guru atau ahli ilmu (Syaikh, Ulama, Ustadz, Kyai, dan semacam itu), tidak boleh menyebut dengan nama mereka saja. Baiknya disertakan dengan panggilan Imam, Syaikh, Ustadz, Kyai, Ayah, Ibu, dan seterusnya. Panggilan tersebut disesuaikan dengan panggilan di tengah masyarakat yang dianggap santun. Imam Nawawi rahimahullah menerangkan: Disunnahkan bagi anak, murid, atau seorang pemuda ketika menyebut ayahnya, guru dan tuannya agar tidak dengan menyebut nama saja. Diriwayatkan dalam Kitab Ibnu As-Sunni, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan jalan di depannya, jangan membantahnya, jangan duduk sebelum ia duduk, jangan memanggilnya cuma dengan namanya saja.” Yang dimaksud jangan membantah adalah membantah orang tua ketika orang tua mengingatkan keras atau mengajari adab pada kita. Dari ‘Abdullah bin Zahr, ia berkata, “Termasuk durhaka pada orang tua adalah engkau memanggil orang tua dengan namanya saja dan engkau berjalan di depannya.” (Al-Majmu’, 8: 257) Termasuk dalam hal ini adalah adab ketika bergaul dengan yang lebih tua. Kalau di tempat kita biasa memanggil dengan panggilan “mas” atau “bang” atau “kang”, maka jangan hanya dipanggil dengan namanya saja. Itu bagian dari adab. Ini adalah adat ketimuran kita yang bisa dilestarikan dan tak dilarang oleh Islam. Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ “Hukum asal adat (kebiasaan masyarakat) adalah tidaklah masalah selama tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 4: 196) Menghormati yang lebih tua ini juga diingatkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا “Tidak termasuk golongan kami siapa yang tidak menyayangi yang kecil di antara kita dan tidak menghormati yang lebih tua di antara kita.” (HR. Tirmidzi no. 1919. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Sore hari, 23 Dzulqa’dah 1436 H, 4: 51 PM, di Bale Ayu Imogiri Timur Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru bakti orang tua


Ini salah satu adab yang diajarkan dalam Islam dan diajarkan oleh ulama kita saat menyebut nama orang tua maupun guru atau ahli ilmu (Syaikh, Ulama, Ustadz, Kyai, dan semacam itu), tidak boleh menyebut dengan nama mereka saja. Baiknya disertakan dengan panggilan Imam, Syaikh, Ustadz, Kyai, Ayah, Ibu, dan seterusnya. Panggilan tersebut disesuaikan dengan panggilan di tengah masyarakat yang dianggap santun. Imam Nawawi rahimahullah menerangkan: Disunnahkan bagi anak, murid, atau seorang pemuda ketika menyebut ayahnya, guru dan tuannya agar tidak dengan menyebut nama saja. Diriwayatkan dalam Kitab Ibnu As-Sunni, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan jalan di depannya, jangan membantahnya, jangan duduk sebelum ia duduk, jangan memanggilnya cuma dengan namanya saja.” Yang dimaksud jangan membantah adalah membantah orang tua ketika orang tua mengingatkan keras atau mengajari adab pada kita. Dari ‘Abdullah bin Zahr, ia berkata, “Termasuk durhaka pada orang tua adalah engkau memanggil orang tua dengan namanya saja dan engkau berjalan di depannya.” (Al-Majmu’, 8: 257) Termasuk dalam hal ini adalah adab ketika bergaul dengan yang lebih tua. Kalau di tempat kita biasa memanggil dengan panggilan “mas” atau “bang” atau “kang”, maka jangan hanya dipanggil dengan namanya saja. Itu bagian dari adab. Ini adalah adat ketimuran kita yang bisa dilestarikan dan tak dilarang oleh Islam. Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَصْلُ فِي الْعَادَاتِ لَا يُحْظَرُ مِنْهَا إلَّا مَا حَظَرَهُ اللَّهُ “Hukum asal adat (kebiasaan masyarakat) adalah tidaklah masalah selama tidak ada yang dilarang oleh Allah di dalamnya” (Majmu’ah Al-Fatawa, 4: 196) Menghormati yang lebih tua ini juga diingatkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا “Tidak termasuk golongan kami siapa yang tidak menyayangi yang kecil di antara kita dan tidak menghormati yang lebih tua di antara kita.” (HR. Tirmidzi no. 1919. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Semoga bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Sore hari, 23 Dzulqa’dah 1436 H, 4: 51 PM, di Bale Ayu Imogiri Timur Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru bakti orang tua

Teuku Wisnu & Ibnu Katsir rahimahullah ?

Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Teuku Wisnu –hafizohullah- serupa dengan apa yang disampaikan oleh Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya.Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah –dalam tasirnya- berkata :{وأن ليس للإنسان إلا ما سعى} أي: كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهماFirman Allah “Tidaklah manusia itu memperoleh, KECUALI apa yg diusahakannya saja”. [QS. An-Najm:39], yaitu sebagaimana ia tidaklah memikul dosa orang lain, demikian juga ia tidak akan memperoleh pahala kecuali dari amalannya sendiri.Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafii -rohimahulloh- dan ulama yang mengikuti pendapatnya menyimpulkan bahwa ‘amalan membaca’ tidak bisa sampai kepada mayit kiriman pahalanya, karena itu bukan termasuk amalan para mayit, bukan pula termasuk usaha para mayit. Oleh karena itulah :(1) Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengajak umatnya kepada amalan itu,(2) Beliau juga tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.(3) Bahkan beliau tidak mengarahkan umatnya kepada amalan itu, baik secara tegas, maupun secara isyarat.(4) Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satupun sahabat Nabi -rodhiallohu anhum-, seandainya amalan itu suatu kebaikan, tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.(5) Dan di dalam ranah ibadah taqarrub, itu hanya boleh diambil dari sumber nash-nash saja, dia tidak boleh diambil dari sumber qiyas (analogi) dan pendapat-pendapat manusia”. [Tafsir Ibnu Katsir: 7/465].Lantas apa bedanya pernyataan Teuku Wisnu bahwa pengiriman al-Fatihah kepada mayat “Tidak ada dalilnya” dengan pernyataan Ibnu Katsir rahimahullah di atas?Kita tidak sedang membahas manakah pendapat yang lebih kuat tentang sampai atau tidaknya pengiriman pahala bacaan al-Qur’an, akan tetapi yang anehnya kita menemukan sebagian orang yang membully Teuku Wisnu, padahal Teuku Wisnu pun hanya menyampaikan persis seperti apa yang diutarakan oleh Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah. Kalau anda tidak setuju dengan pendapat Imam As-Syafi’i dan Ibnu Katsir, itu adalah hak anda, akan tetapi membully dan menjatuhkan –hanya karena permasalahan khilafiyah yang furu’- maka itu belum mencerminkan akhlak yang baik .          Yang aneh….ternyata pendapat yang dipilih oleh Teuku Wisnu adalah pendapat Imam Asy-Syafi’i rahimahullah ??!! lantas akhirnya TW terus dibully ??!Yang aneh…ternyata ada orang yang karena berat menerima tidak sampainya kiriman al-fatihah kepada mayat akhirnya mau mencoba meragukan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i, dengan alasan para ulama syafi’iyah yang lebih tahu pendapat Imam Syafi’i?.Berikut pernyataan langsung Imam Syafi’i rahimahullh dalam kitabnya Al-Umm:يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ“Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat. (Al-Umm 4?120)Dari pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i diatas sangatlah jelas jika beliau berpendapat bahwa tidak sampainya kiriman pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat.Kalau alasannya para ulama syafi’iyah lebih tahu tentang pendapat Imam Syafi’i, maka apakah Ibnu Katsir bukan mufassir bermadzhab Syafi’i??Demikian juga apakah Al-Imam An-Nawawi bukan ulama besar madzhab Syafi’i?, Imam An-Nawawi lebih tahu tentang madzhab Imam Asy-Syafi’i daripada kita.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قراءة القرآن وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوهما فمذهب الشافعي والجمهور أنها لا تلحق الميت“Adapun membaca Al-Qur’an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58).Beliau menyatakan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan mayoritas ulama !!!Beliau juga berkata :وأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابه يصل ثوابها إلى الميت … ودليل الشافعي وموافقيه قول الله تعالى وأن ليس للإنسان إلا ما سعى وقول النبي صلى الله عليه وسلم إذا مات بن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له“Adapun bacaan al-Qur’an, maka yang masyhur dari madzhab Syafi’i adalah pahala bacaannya tidak sampai kepada mayat. Dan sebagian ulama madzhab syafi’i berpendapat bahwa pahala bacaannya sampai kepada mayat….Dan dalil Imam Asy-Safi’i dan para ulama yang sepakat dengannya adalah firman Allah (“Tidaklah manusia itu memperoleh, kecuali apa yg diusahakannya saja”) dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : (Jika telah meninggal anak Adam, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya)(Syarh shahih Muslim 1/90)Maka sungguh setelah penukilan di atas apakah masih ada sebagian orang yang meragukan bahwa ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah?. Apakah Imam Nawawi dan Ibnu Katsir tidak tahu pendapat Imam Syai’ii?, bahkan Imam An-Nawawi dan Ibnu Katsir bukan hanya menjelaskan pendapat Imam Syafi’i, bahkan juga menjelaskan pendalilan Imam Syafi’i??          Alhamdulillah Teuku Wisnu telah menunjukkan akhlaknya yang mulia dengan meminta maaf atas kesalahan beliau karena menjadikan permasalahan khilafiyah sebagai bahan perdebatan –sebagaimana beliau sebutkan dalam akun twitter beliau-.Semestinya kita bangga ada seseorang seperti Teuku Wisnu yang berusaha menjalankan sunnah Nabi, seorang yang meninggalkan glamournya dunia demi mengenal lebih dekat tentang Islam. Dan kita berharap akan ada TW TW yang lainnya. Jika ada kesalahan maka wajarlah…apalagi TW siap meminta maaf atas kesalahannya.Dan kita juga menghaturkan “terima kasih” kepada sebagian pengkritik yang mengkritik dengan sopan dan memberi masukan yang membangun kepada TW, adapun membully dan menjatuhkan hanya karena memilih pendapat Imam Syafi’i maka tentunya merupakan sikap yang kurang bijak. Wallahul Musta’aan. Berikut nukilan dari sebagian tulisan pembelaan terhadap TW yang beredar di medsos : 1) KISAH SEEKOR ANJING YANG MEMBELA NABIAl-Hafidz Ibnu Hajar berkata:“Suatu hari diadakan pesta besar-besaran untuk merayakan seorang pemuka mongol yang masuk kristen. Dalam acara itu seorang pendeta kristen menjelek-jelekan Nabi Muhammad, tiba-tiba seekor anjing pemburu meloncat, menyerang dan menggigit pendeta. Beberapa orang berusaha melepaskan gigitan itu, setelah berhasil sebagian hadirin berkata: “Ini terjadi karena kamu menghina Nabi Muhammad”Pendeta menjawab: “Tidak, ini karena anjing tadi marah dan salah paham ketika aku mengangkat tangan dikira akan memukulnya”Pendeta itupun melanjutkan khutbahnya dan kembali menghina Nabi Muhammad. Pada saat yang bersamaan anjing itu berhasil memutus tali yang mengikatnya, secepat kilat dia melompat dan menggigit leher sang pendeta hingga meninggal.Sekitar 40 ribu orang mongol yang hadir di acara itu ramai-ramai masuk Islam….Subhanallah…seekor anjing cemburu ketika Nabi dijelekkan, tidak bisa diam dan berusaha sekuat tenaga untuk membela beliau…Apa yang sudah kita lakukan untuk membela Beliau dan sunnah-sunnahnya?(Lihat: Ad-Durorul Kaaminah, 1/202. Mu’jamus Syuyukh, 387 dengan sanad Shohih)Seorang saksi mata pada saat itu yang bernama Jamaluddin berkata: “Saya menyaksikan dengan mata sendiri, anjing itu menyerang leher sang pendeta dengan ganas, mengunyah dan menelannya lalu matilah orang yang terlaknat itu. Kisah inipun tersebar luas)Admin berkata : ” tapi lihatlah hamba malang ini….mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam tidak berhak masuk SORGA dan mengatakan bahwa KERUDUNG tidak wajib….maka apalah yang pantas buat dia.?”Mana suara orang yang heboh dengan pernyataan Teuku Wisnu bahwa mengirimkan al Fatihah tidak ada dalilnya ? (Admin suara madinah) 2) Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu…Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu… Yang hanya karena masalah menghadiahkan fatehah saja, sebagian kaum muslimin berhasil digiring utk geger, seakan itu masalah terbesar Indonesia saat ini…Padahal sudah sangat masyhur bahwa ini hanyalah masalah fikih yg diperselisihkan oleh para imam madzhab, bahkan antara NU dan Muhammadiyah pun berselisih pendapat dlm masalah ini.Malahan mereka yg jelas-jelas menyuarakan bahwa semua agama itu sama dan benar, bolehnya muslimah menikah dg non muslim, bahkan bolehnya menikah sesama jenis, malah dibiarkan saja, tidak ada sanksi apapun dr pihak terkait… padahal pemahaman itu ditentang oleh seluruh imam kaum muslimin.Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu… hanya saja sangat ironis sekali, bila saudara kita dibully karena memilih pendapatnya IMAM SYAFII yg diagungkan oleh mayoritas penduduk Indonesia. (Ust Ad-Dariny hafizohullah)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 23-11-1436 H / 07-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Teuku Wisnu & Ibnu Katsir rahimahullah ?

Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Teuku Wisnu –hafizohullah- serupa dengan apa yang disampaikan oleh Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya.Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah –dalam tasirnya- berkata :{وأن ليس للإنسان إلا ما سعى} أي: كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهماFirman Allah “Tidaklah manusia itu memperoleh, KECUALI apa yg diusahakannya saja”. [QS. An-Najm:39], yaitu sebagaimana ia tidaklah memikul dosa orang lain, demikian juga ia tidak akan memperoleh pahala kecuali dari amalannya sendiri.Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafii -rohimahulloh- dan ulama yang mengikuti pendapatnya menyimpulkan bahwa ‘amalan membaca’ tidak bisa sampai kepada mayit kiriman pahalanya, karena itu bukan termasuk amalan para mayit, bukan pula termasuk usaha para mayit. Oleh karena itulah :(1) Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengajak umatnya kepada amalan itu,(2) Beliau juga tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.(3) Bahkan beliau tidak mengarahkan umatnya kepada amalan itu, baik secara tegas, maupun secara isyarat.(4) Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satupun sahabat Nabi -rodhiallohu anhum-, seandainya amalan itu suatu kebaikan, tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.(5) Dan di dalam ranah ibadah taqarrub, itu hanya boleh diambil dari sumber nash-nash saja, dia tidak boleh diambil dari sumber qiyas (analogi) dan pendapat-pendapat manusia”. [Tafsir Ibnu Katsir: 7/465].Lantas apa bedanya pernyataan Teuku Wisnu bahwa pengiriman al-Fatihah kepada mayat “Tidak ada dalilnya” dengan pernyataan Ibnu Katsir rahimahullah di atas?Kita tidak sedang membahas manakah pendapat yang lebih kuat tentang sampai atau tidaknya pengiriman pahala bacaan al-Qur’an, akan tetapi yang anehnya kita menemukan sebagian orang yang membully Teuku Wisnu, padahal Teuku Wisnu pun hanya menyampaikan persis seperti apa yang diutarakan oleh Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah. Kalau anda tidak setuju dengan pendapat Imam As-Syafi’i dan Ibnu Katsir, itu adalah hak anda, akan tetapi membully dan menjatuhkan –hanya karena permasalahan khilafiyah yang furu’- maka itu belum mencerminkan akhlak yang baik .          Yang aneh….ternyata pendapat yang dipilih oleh Teuku Wisnu adalah pendapat Imam Asy-Syafi’i rahimahullah ??!! lantas akhirnya TW terus dibully ??!Yang aneh…ternyata ada orang yang karena berat menerima tidak sampainya kiriman al-fatihah kepada mayat akhirnya mau mencoba meragukan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i, dengan alasan para ulama syafi’iyah yang lebih tahu pendapat Imam Syafi’i?.Berikut pernyataan langsung Imam Syafi’i rahimahullh dalam kitabnya Al-Umm:يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ“Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat. (Al-Umm 4?120)Dari pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i diatas sangatlah jelas jika beliau berpendapat bahwa tidak sampainya kiriman pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat.Kalau alasannya para ulama syafi’iyah lebih tahu tentang pendapat Imam Syafi’i, maka apakah Ibnu Katsir bukan mufassir bermadzhab Syafi’i??Demikian juga apakah Al-Imam An-Nawawi bukan ulama besar madzhab Syafi’i?, Imam An-Nawawi lebih tahu tentang madzhab Imam Asy-Syafi’i daripada kita.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قراءة القرآن وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوهما فمذهب الشافعي والجمهور أنها لا تلحق الميت“Adapun membaca Al-Qur’an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58).Beliau menyatakan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan mayoritas ulama !!!Beliau juga berkata :وأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابه يصل ثوابها إلى الميت … ودليل الشافعي وموافقيه قول الله تعالى وأن ليس للإنسان إلا ما سعى وقول النبي صلى الله عليه وسلم إذا مات بن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له“Adapun bacaan al-Qur’an, maka yang masyhur dari madzhab Syafi’i adalah pahala bacaannya tidak sampai kepada mayat. Dan sebagian ulama madzhab syafi’i berpendapat bahwa pahala bacaannya sampai kepada mayat….Dan dalil Imam Asy-Safi’i dan para ulama yang sepakat dengannya adalah firman Allah (“Tidaklah manusia itu memperoleh, kecuali apa yg diusahakannya saja”) dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : (Jika telah meninggal anak Adam, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya)(Syarh shahih Muslim 1/90)Maka sungguh setelah penukilan di atas apakah masih ada sebagian orang yang meragukan bahwa ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah?. Apakah Imam Nawawi dan Ibnu Katsir tidak tahu pendapat Imam Syai’ii?, bahkan Imam An-Nawawi dan Ibnu Katsir bukan hanya menjelaskan pendapat Imam Syafi’i, bahkan juga menjelaskan pendalilan Imam Syafi’i??          Alhamdulillah Teuku Wisnu telah menunjukkan akhlaknya yang mulia dengan meminta maaf atas kesalahan beliau karena menjadikan permasalahan khilafiyah sebagai bahan perdebatan –sebagaimana beliau sebutkan dalam akun twitter beliau-.Semestinya kita bangga ada seseorang seperti Teuku Wisnu yang berusaha menjalankan sunnah Nabi, seorang yang meninggalkan glamournya dunia demi mengenal lebih dekat tentang Islam. Dan kita berharap akan ada TW TW yang lainnya. Jika ada kesalahan maka wajarlah…apalagi TW siap meminta maaf atas kesalahannya.Dan kita juga menghaturkan “terima kasih” kepada sebagian pengkritik yang mengkritik dengan sopan dan memberi masukan yang membangun kepada TW, adapun membully dan menjatuhkan hanya karena memilih pendapat Imam Syafi’i maka tentunya merupakan sikap yang kurang bijak. Wallahul Musta’aan. Berikut nukilan dari sebagian tulisan pembelaan terhadap TW yang beredar di medsos : 1) KISAH SEEKOR ANJING YANG MEMBELA NABIAl-Hafidz Ibnu Hajar berkata:“Suatu hari diadakan pesta besar-besaran untuk merayakan seorang pemuka mongol yang masuk kristen. Dalam acara itu seorang pendeta kristen menjelek-jelekan Nabi Muhammad, tiba-tiba seekor anjing pemburu meloncat, menyerang dan menggigit pendeta. Beberapa orang berusaha melepaskan gigitan itu, setelah berhasil sebagian hadirin berkata: “Ini terjadi karena kamu menghina Nabi Muhammad”Pendeta menjawab: “Tidak, ini karena anjing tadi marah dan salah paham ketika aku mengangkat tangan dikira akan memukulnya”Pendeta itupun melanjutkan khutbahnya dan kembali menghina Nabi Muhammad. Pada saat yang bersamaan anjing itu berhasil memutus tali yang mengikatnya, secepat kilat dia melompat dan menggigit leher sang pendeta hingga meninggal.Sekitar 40 ribu orang mongol yang hadir di acara itu ramai-ramai masuk Islam….Subhanallah…seekor anjing cemburu ketika Nabi dijelekkan, tidak bisa diam dan berusaha sekuat tenaga untuk membela beliau…Apa yang sudah kita lakukan untuk membela Beliau dan sunnah-sunnahnya?(Lihat: Ad-Durorul Kaaminah, 1/202. Mu’jamus Syuyukh, 387 dengan sanad Shohih)Seorang saksi mata pada saat itu yang bernama Jamaluddin berkata: “Saya menyaksikan dengan mata sendiri, anjing itu menyerang leher sang pendeta dengan ganas, mengunyah dan menelannya lalu matilah orang yang terlaknat itu. Kisah inipun tersebar luas)Admin berkata : ” tapi lihatlah hamba malang ini….mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam tidak berhak masuk SORGA dan mengatakan bahwa KERUDUNG tidak wajib….maka apalah yang pantas buat dia.?”Mana suara orang yang heboh dengan pernyataan Teuku Wisnu bahwa mengirimkan al Fatihah tidak ada dalilnya ? (Admin suara madinah) 2) Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu…Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu… Yang hanya karena masalah menghadiahkan fatehah saja, sebagian kaum muslimin berhasil digiring utk geger, seakan itu masalah terbesar Indonesia saat ini…Padahal sudah sangat masyhur bahwa ini hanyalah masalah fikih yg diperselisihkan oleh para imam madzhab, bahkan antara NU dan Muhammadiyah pun berselisih pendapat dlm masalah ini.Malahan mereka yg jelas-jelas menyuarakan bahwa semua agama itu sama dan benar, bolehnya muslimah menikah dg non muslim, bahkan bolehnya menikah sesama jenis, malah dibiarkan saja, tidak ada sanksi apapun dr pihak terkait… padahal pemahaman itu ditentang oleh seluruh imam kaum muslimin.Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu… hanya saja sangat ironis sekali, bila saudara kita dibully karena memilih pendapatnya IMAM SYAFII yg diagungkan oleh mayoritas penduduk Indonesia. (Ust Ad-Dariny hafizohullah)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 23-11-1436 H / 07-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Teuku Wisnu –hafizohullah- serupa dengan apa yang disampaikan oleh Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya.Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah –dalam tasirnya- berkata :{وأن ليس للإنسان إلا ما سعى} أي: كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهماFirman Allah “Tidaklah manusia itu memperoleh, KECUALI apa yg diusahakannya saja”. [QS. An-Najm:39], yaitu sebagaimana ia tidaklah memikul dosa orang lain, demikian juga ia tidak akan memperoleh pahala kecuali dari amalannya sendiri.Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafii -rohimahulloh- dan ulama yang mengikuti pendapatnya menyimpulkan bahwa ‘amalan membaca’ tidak bisa sampai kepada mayit kiriman pahalanya, karena itu bukan termasuk amalan para mayit, bukan pula termasuk usaha para mayit. Oleh karena itulah :(1) Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengajak umatnya kepada amalan itu,(2) Beliau juga tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.(3) Bahkan beliau tidak mengarahkan umatnya kepada amalan itu, baik secara tegas, maupun secara isyarat.(4) Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satupun sahabat Nabi -rodhiallohu anhum-, seandainya amalan itu suatu kebaikan, tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.(5) Dan di dalam ranah ibadah taqarrub, itu hanya boleh diambil dari sumber nash-nash saja, dia tidak boleh diambil dari sumber qiyas (analogi) dan pendapat-pendapat manusia”. [Tafsir Ibnu Katsir: 7/465].Lantas apa bedanya pernyataan Teuku Wisnu bahwa pengiriman al-Fatihah kepada mayat “Tidak ada dalilnya” dengan pernyataan Ibnu Katsir rahimahullah di atas?Kita tidak sedang membahas manakah pendapat yang lebih kuat tentang sampai atau tidaknya pengiriman pahala bacaan al-Qur’an, akan tetapi yang anehnya kita menemukan sebagian orang yang membully Teuku Wisnu, padahal Teuku Wisnu pun hanya menyampaikan persis seperti apa yang diutarakan oleh Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah. Kalau anda tidak setuju dengan pendapat Imam As-Syafi’i dan Ibnu Katsir, itu adalah hak anda, akan tetapi membully dan menjatuhkan –hanya karena permasalahan khilafiyah yang furu’- maka itu belum mencerminkan akhlak yang baik .          Yang aneh….ternyata pendapat yang dipilih oleh Teuku Wisnu adalah pendapat Imam Asy-Syafi’i rahimahullah ??!! lantas akhirnya TW terus dibully ??!Yang aneh…ternyata ada orang yang karena berat menerima tidak sampainya kiriman al-fatihah kepada mayat akhirnya mau mencoba meragukan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i, dengan alasan para ulama syafi’iyah yang lebih tahu pendapat Imam Syafi’i?.Berikut pernyataan langsung Imam Syafi’i rahimahullh dalam kitabnya Al-Umm:يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ“Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat. (Al-Umm 4?120)Dari pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i diatas sangatlah jelas jika beliau berpendapat bahwa tidak sampainya kiriman pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat.Kalau alasannya para ulama syafi’iyah lebih tahu tentang pendapat Imam Syafi’i, maka apakah Ibnu Katsir bukan mufassir bermadzhab Syafi’i??Demikian juga apakah Al-Imam An-Nawawi bukan ulama besar madzhab Syafi’i?, Imam An-Nawawi lebih tahu tentang madzhab Imam Asy-Syafi’i daripada kita.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قراءة القرآن وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوهما فمذهب الشافعي والجمهور أنها لا تلحق الميت“Adapun membaca Al-Qur’an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58).Beliau menyatakan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan mayoritas ulama !!!Beliau juga berkata :وأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابه يصل ثوابها إلى الميت … ودليل الشافعي وموافقيه قول الله تعالى وأن ليس للإنسان إلا ما سعى وقول النبي صلى الله عليه وسلم إذا مات بن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له“Adapun bacaan al-Qur’an, maka yang masyhur dari madzhab Syafi’i adalah pahala bacaannya tidak sampai kepada mayat. Dan sebagian ulama madzhab syafi’i berpendapat bahwa pahala bacaannya sampai kepada mayat….Dan dalil Imam Asy-Safi’i dan para ulama yang sepakat dengannya adalah firman Allah (“Tidaklah manusia itu memperoleh, kecuali apa yg diusahakannya saja”) dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : (Jika telah meninggal anak Adam, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya)(Syarh shahih Muslim 1/90)Maka sungguh setelah penukilan di atas apakah masih ada sebagian orang yang meragukan bahwa ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah?. Apakah Imam Nawawi dan Ibnu Katsir tidak tahu pendapat Imam Syai’ii?, bahkan Imam An-Nawawi dan Ibnu Katsir bukan hanya menjelaskan pendapat Imam Syafi’i, bahkan juga menjelaskan pendalilan Imam Syafi’i??          Alhamdulillah Teuku Wisnu telah menunjukkan akhlaknya yang mulia dengan meminta maaf atas kesalahan beliau karena menjadikan permasalahan khilafiyah sebagai bahan perdebatan –sebagaimana beliau sebutkan dalam akun twitter beliau-.Semestinya kita bangga ada seseorang seperti Teuku Wisnu yang berusaha menjalankan sunnah Nabi, seorang yang meninggalkan glamournya dunia demi mengenal lebih dekat tentang Islam. Dan kita berharap akan ada TW TW yang lainnya. Jika ada kesalahan maka wajarlah…apalagi TW siap meminta maaf atas kesalahannya.Dan kita juga menghaturkan “terima kasih” kepada sebagian pengkritik yang mengkritik dengan sopan dan memberi masukan yang membangun kepada TW, adapun membully dan menjatuhkan hanya karena memilih pendapat Imam Syafi’i maka tentunya merupakan sikap yang kurang bijak. Wallahul Musta’aan. Berikut nukilan dari sebagian tulisan pembelaan terhadap TW yang beredar di medsos : 1) KISAH SEEKOR ANJING YANG MEMBELA NABIAl-Hafidz Ibnu Hajar berkata:“Suatu hari diadakan pesta besar-besaran untuk merayakan seorang pemuka mongol yang masuk kristen. Dalam acara itu seorang pendeta kristen menjelek-jelekan Nabi Muhammad, tiba-tiba seekor anjing pemburu meloncat, menyerang dan menggigit pendeta. Beberapa orang berusaha melepaskan gigitan itu, setelah berhasil sebagian hadirin berkata: “Ini terjadi karena kamu menghina Nabi Muhammad”Pendeta menjawab: “Tidak, ini karena anjing tadi marah dan salah paham ketika aku mengangkat tangan dikira akan memukulnya”Pendeta itupun melanjutkan khutbahnya dan kembali menghina Nabi Muhammad. Pada saat yang bersamaan anjing itu berhasil memutus tali yang mengikatnya, secepat kilat dia melompat dan menggigit leher sang pendeta hingga meninggal.Sekitar 40 ribu orang mongol yang hadir di acara itu ramai-ramai masuk Islam….Subhanallah…seekor anjing cemburu ketika Nabi dijelekkan, tidak bisa diam dan berusaha sekuat tenaga untuk membela beliau…Apa yang sudah kita lakukan untuk membela Beliau dan sunnah-sunnahnya?(Lihat: Ad-Durorul Kaaminah, 1/202. Mu’jamus Syuyukh, 387 dengan sanad Shohih)Seorang saksi mata pada saat itu yang bernama Jamaluddin berkata: “Saya menyaksikan dengan mata sendiri, anjing itu menyerang leher sang pendeta dengan ganas, mengunyah dan menelannya lalu matilah orang yang terlaknat itu. Kisah inipun tersebar luas)Admin berkata : ” tapi lihatlah hamba malang ini….mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam tidak berhak masuk SORGA dan mengatakan bahwa KERUDUNG tidak wajib….maka apalah yang pantas buat dia.?”Mana suara orang yang heboh dengan pernyataan Teuku Wisnu bahwa mengirimkan al Fatihah tidak ada dalilnya ? (Admin suara madinah) 2) Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu…Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu… Yang hanya karena masalah menghadiahkan fatehah saja, sebagian kaum muslimin berhasil digiring utk geger, seakan itu masalah terbesar Indonesia saat ini…Padahal sudah sangat masyhur bahwa ini hanyalah masalah fikih yg diperselisihkan oleh para imam madzhab, bahkan antara NU dan Muhammadiyah pun berselisih pendapat dlm masalah ini.Malahan mereka yg jelas-jelas menyuarakan bahwa semua agama itu sama dan benar, bolehnya muslimah menikah dg non muslim, bahkan bolehnya menikah sesama jenis, malah dibiarkan saja, tidak ada sanksi apapun dr pihak terkait… padahal pemahaman itu ditentang oleh seluruh imam kaum muslimin.Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu… hanya saja sangat ironis sekali, bila saudara kita dibully karena memilih pendapatnya IMAM SYAFII yg diagungkan oleh mayoritas penduduk Indonesia. (Ust Ad-Dariny hafizohullah)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 23-11-1436 H / 07-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Teuku Wisnu –hafizohullah- serupa dengan apa yang disampaikan oleh Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya.Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah –dalam tasirnya- berkata :{وأن ليس للإنسان إلا ما سعى} أي: كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهماFirman Allah “Tidaklah manusia itu memperoleh, KECUALI apa yg diusahakannya saja”. [QS. An-Najm:39], yaitu sebagaimana ia tidaklah memikul dosa orang lain, demikian juga ia tidak akan memperoleh pahala kecuali dari amalannya sendiri.Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafii -rohimahulloh- dan ulama yang mengikuti pendapatnya menyimpulkan bahwa ‘amalan membaca’ tidak bisa sampai kepada mayit kiriman pahalanya, karena itu bukan termasuk amalan para mayit, bukan pula termasuk usaha para mayit. Oleh karena itulah :(1) Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengajak umatnya kepada amalan itu,(2) Beliau juga tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.(3) Bahkan beliau tidak mengarahkan umatnya kepada amalan itu, baik secara tegas, maupun secara isyarat.(4) Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satupun sahabat Nabi -rodhiallohu anhum-, seandainya amalan itu suatu kebaikan, tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.(5) Dan di dalam ranah ibadah taqarrub, itu hanya boleh diambil dari sumber nash-nash saja, dia tidak boleh diambil dari sumber qiyas (analogi) dan pendapat-pendapat manusia”. [Tafsir Ibnu Katsir: 7/465].Lantas apa bedanya pernyataan Teuku Wisnu bahwa pengiriman al-Fatihah kepada mayat “Tidak ada dalilnya” dengan pernyataan Ibnu Katsir rahimahullah di atas?Kita tidak sedang membahas manakah pendapat yang lebih kuat tentang sampai atau tidaknya pengiriman pahala bacaan al-Qur’an, akan tetapi yang anehnya kita menemukan sebagian orang yang membully Teuku Wisnu, padahal Teuku Wisnu pun hanya menyampaikan persis seperti apa yang diutarakan oleh Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah. Kalau anda tidak setuju dengan pendapat Imam As-Syafi’i dan Ibnu Katsir, itu adalah hak anda, akan tetapi membully dan menjatuhkan –hanya karena permasalahan khilafiyah yang furu’- maka itu belum mencerminkan akhlak yang baik .          Yang aneh….ternyata pendapat yang dipilih oleh Teuku Wisnu adalah pendapat Imam Asy-Syafi’i rahimahullah ??!! lantas akhirnya TW terus dibully ??!Yang aneh…ternyata ada orang yang karena berat menerima tidak sampainya kiriman al-fatihah kepada mayat akhirnya mau mencoba meragukan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i, dengan alasan para ulama syafi’iyah yang lebih tahu pendapat Imam Syafi’i?.Berikut pernyataan langsung Imam Syafi’i rahimahullh dalam kitabnya Al-Umm:يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ“Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat. (Al-Umm 4?120)Dari pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i diatas sangatlah jelas jika beliau berpendapat bahwa tidak sampainya kiriman pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat.Kalau alasannya para ulama syafi’iyah lebih tahu tentang pendapat Imam Syafi’i, maka apakah Ibnu Katsir bukan mufassir bermadzhab Syafi’i??Demikian juga apakah Al-Imam An-Nawawi bukan ulama besar madzhab Syafi’i?, Imam An-Nawawi lebih tahu tentang madzhab Imam Asy-Syafi’i daripada kita.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قراءة القرآن وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوهما فمذهب الشافعي والجمهور أنها لا تلحق الميت“Adapun membaca Al-Qur’an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58).Beliau menyatakan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan mayoritas ulama !!!Beliau juga berkata :وأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابه يصل ثوابها إلى الميت … ودليل الشافعي وموافقيه قول الله تعالى وأن ليس للإنسان إلا ما سعى وقول النبي صلى الله عليه وسلم إذا مات بن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له“Adapun bacaan al-Qur’an, maka yang masyhur dari madzhab Syafi’i adalah pahala bacaannya tidak sampai kepada mayat. Dan sebagian ulama madzhab syafi’i berpendapat bahwa pahala bacaannya sampai kepada mayat….Dan dalil Imam Asy-Safi’i dan para ulama yang sepakat dengannya adalah firman Allah (“Tidaklah manusia itu memperoleh, kecuali apa yg diusahakannya saja”) dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : (Jika telah meninggal anak Adam, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya)(Syarh shahih Muslim 1/90)Maka sungguh setelah penukilan di atas apakah masih ada sebagian orang yang meragukan bahwa ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah?. Apakah Imam Nawawi dan Ibnu Katsir tidak tahu pendapat Imam Syai’ii?, bahkan Imam An-Nawawi dan Ibnu Katsir bukan hanya menjelaskan pendapat Imam Syafi’i, bahkan juga menjelaskan pendalilan Imam Syafi’i??          Alhamdulillah Teuku Wisnu telah menunjukkan akhlaknya yang mulia dengan meminta maaf atas kesalahan beliau karena menjadikan permasalahan khilafiyah sebagai bahan perdebatan –sebagaimana beliau sebutkan dalam akun twitter beliau-.Semestinya kita bangga ada seseorang seperti Teuku Wisnu yang berusaha menjalankan sunnah Nabi, seorang yang meninggalkan glamournya dunia demi mengenal lebih dekat tentang Islam. Dan kita berharap akan ada TW TW yang lainnya. Jika ada kesalahan maka wajarlah…apalagi TW siap meminta maaf atas kesalahannya.Dan kita juga menghaturkan “terima kasih” kepada sebagian pengkritik yang mengkritik dengan sopan dan memberi masukan yang membangun kepada TW, adapun membully dan menjatuhkan hanya karena memilih pendapat Imam Syafi’i maka tentunya merupakan sikap yang kurang bijak. Wallahul Musta’aan. Berikut nukilan dari sebagian tulisan pembelaan terhadap TW yang beredar di medsos : 1) KISAH SEEKOR ANJING YANG MEMBELA NABIAl-Hafidz Ibnu Hajar berkata:“Suatu hari diadakan pesta besar-besaran untuk merayakan seorang pemuka mongol yang masuk kristen. Dalam acara itu seorang pendeta kristen menjelek-jelekan Nabi Muhammad, tiba-tiba seekor anjing pemburu meloncat, menyerang dan menggigit pendeta. Beberapa orang berusaha melepaskan gigitan itu, setelah berhasil sebagian hadirin berkata: “Ini terjadi karena kamu menghina Nabi Muhammad”Pendeta menjawab: “Tidak, ini karena anjing tadi marah dan salah paham ketika aku mengangkat tangan dikira akan memukulnya”Pendeta itupun melanjutkan khutbahnya dan kembali menghina Nabi Muhammad. Pada saat yang bersamaan anjing itu berhasil memutus tali yang mengikatnya, secepat kilat dia melompat dan menggigit leher sang pendeta hingga meninggal.Sekitar 40 ribu orang mongol yang hadir di acara itu ramai-ramai masuk Islam….Subhanallah…seekor anjing cemburu ketika Nabi dijelekkan, tidak bisa diam dan berusaha sekuat tenaga untuk membela beliau…Apa yang sudah kita lakukan untuk membela Beliau dan sunnah-sunnahnya?(Lihat: Ad-Durorul Kaaminah, 1/202. Mu’jamus Syuyukh, 387 dengan sanad Shohih)Seorang saksi mata pada saat itu yang bernama Jamaluddin berkata: “Saya menyaksikan dengan mata sendiri, anjing itu menyerang leher sang pendeta dengan ganas, mengunyah dan menelannya lalu matilah orang yang terlaknat itu. Kisah inipun tersebar luas)Admin berkata : ” tapi lihatlah hamba malang ini….mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam tidak berhak masuk SORGA dan mengatakan bahwa KERUDUNG tidak wajib….maka apalah yang pantas buat dia.?”Mana suara orang yang heboh dengan pernyataan Teuku Wisnu bahwa mengirimkan al Fatihah tidak ada dalilnya ? (Admin suara madinah) 2) Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu…Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu… Yang hanya karena masalah menghadiahkan fatehah saja, sebagian kaum muslimin berhasil digiring utk geger, seakan itu masalah terbesar Indonesia saat ini…Padahal sudah sangat masyhur bahwa ini hanyalah masalah fikih yg diperselisihkan oleh para imam madzhab, bahkan antara NU dan Muhammadiyah pun berselisih pendapat dlm masalah ini.Malahan mereka yg jelas-jelas menyuarakan bahwa semua agama itu sama dan benar, bolehnya muslimah menikah dg non muslim, bahkan bolehnya menikah sesama jenis, malah dibiarkan saja, tidak ada sanksi apapun dr pihak terkait… padahal pemahaman itu ditentang oleh seluruh imam kaum muslimin.Aku bukan sedang membela Teuku Wisnu… hanya saja sangat ironis sekali, bila saudara kita dibully karena memilih pendapatnya IMAM SYAFII yg diagungkan oleh mayoritas penduduk Indonesia. (Ust Ad-Dariny hafizohullah)Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 23-11-1436 H / 07-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Antara Kelezatan Maksiat dan Kelezatan Ibadah

Kelazatan memandang yg haram mewariskan kegelapan dalam hati, menyirnakan kekhusyu’an dalam sholat, serta membuat sulit mengalirkan air mata. Kelezatan dan kebahagiaan dalam hati krn menjaga pandangan lebih indah drpd kelezatan semu krn memandang yg haram yg berakhir dgn kegelisahan. Nabi Yusuf alaihis salam lebih menyukai kelezatan beribadah dipenjara daripada memenuhi kelezatan ajakan zina para wanita. Allah berfirman :قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِYusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku.” (QS Yusus : 33) 

Antara Kelezatan Maksiat dan Kelezatan Ibadah

Kelazatan memandang yg haram mewariskan kegelapan dalam hati, menyirnakan kekhusyu’an dalam sholat, serta membuat sulit mengalirkan air mata. Kelezatan dan kebahagiaan dalam hati krn menjaga pandangan lebih indah drpd kelezatan semu krn memandang yg haram yg berakhir dgn kegelisahan. Nabi Yusuf alaihis salam lebih menyukai kelezatan beribadah dipenjara daripada memenuhi kelezatan ajakan zina para wanita. Allah berfirman :قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِYusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku.” (QS Yusus : 33) 
Kelazatan memandang yg haram mewariskan kegelapan dalam hati, menyirnakan kekhusyu’an dalam sholat, serta membuat sulit mengalirkan air mata. Kelezatan dan kebahagiaan dalam hati krn menjaga pandangan lebih indah drpd kelezatan semu krn memandang yg haram yg berakhir dgn kegelisahan. Nabi Yusuf alaihis salam lebih menyukai kelezatan beribadah dipenjara daripada memenuhi kelezatan ajakan zina para wanita. Allah berfirman :قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِYusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku.” (QS Yusus : 33) 


Kelazatan memandang yg haram mewariskan kegelapan dalam hati, menyirnakan kekhusyu’an dalam sholat, serta membuat sulit mengalirkan air mata. Kelezatan dan kebahagiaan dalam hati krn menjaga pandangan lebih indah drpd kelezatan semu krn memandang yg haram yg berakhir dgn kegelisahan. Nabi Yusuf alaihis salam lebih menyukai kelezatan beribadah dipenjara daripada memenuhi kelezatan ajakan zina para wanita. Allah berfirman :قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِYusuf berkata: “Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku.” (QS Yusus : 33) 

Pelajaran dari Keledai yang Ditunggangi Nabi dan Fenomena Kirim Al Fatihah

Apa kaitannya keledai yang ditunggangi Nabi dan fenomena kirim Al Fatihah? Ada hadits yang menceritakan saat-saat diutusnya Mu’adz bin Jabal ke Yaman. Mu’adz bin Jabal menuturkan “aku pernah dibonceng oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam di atas seekor keledai” dan seterusnya sampai “sehingga mereka nanti akan bersikap menyandarkan diri ” (Mutafaqun ‘alaih). Lalu dirinci atau dijelaskan oleh para ulama tentang boncengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seperti berikut: 1. Keledai tersebut bernama ‘Ufair dan mati pada saat haji wada’ sebagaimana riwayat dari Ibnu Shalah. 2. Muadz dibonceng oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini menunjukkan bahwa Muadz benar-benar dimuliakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan itu menunjukkan begitu merakyatnya dan mudah bergaulnya beliau dengan para sahabat. 3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan keledai, itu menunjukkan tawadhu’nya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak menganggap dirinya lebih istimewa dari lainnya. Patut diketahui bahwa keledai tidak begitu istimewa dibanding unta dan kuda. Lihatlah para ulama sangat rinci sekali dalam menyampaikan apa saja yg dilakukan, dimiliki, dan dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai seekor hewan pun mereka riwayatkan memiliki nama dan tahu kapan matinya. Maka sudah barang tentu ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun diketahui detailnya oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Contohnya apakah sehabis doa mesti ditutup dengan Al-Fatihah atau ada tuntunan kirim Al-Fatihah pada orang mati ataukah tidak. Kalau memang hal ini ada tuntunannya, tentu para sahabat sudah mencatat apa yang disampaikan oleh Rasul dan itu sampai pada kita di zaman ini. Atau mereka bisa menjelaskan amaliyah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal itu. Namun kok seperti itu tidak ada riwayat yang jelas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Aneh bukan? Lihatlah nama keledai dan kapan matinya keledai tersebut saja para sahabat meriwayatkan dan para ulama mencatatnya. Lalu bagaimana amalan bagi orang mati dan baca Al-Fatihah selesai berdoa? Padahal orang mati pun ada di masa beliau. Doa pun gemar beliau lakukan. Namun tidak kita temukan riwayat shahih yang menunjukkan praktik langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum mengenai kirim al-fatihah pada orang mati atau pun menutup doa dengan membaca Al-Fatihah. Anda pasti cerdas dan bisa memikirkan hal ini.   • Faedah dari Kajian Kitab Tauhid bersama Ustadz M. Abduh Tuasikal, M.Sc. di Masjid Muthoharoh (barat UMY). Kitab penjelas yang digunakan adalah Taisir Al-‘Aziz Al-Hamid karya Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhab At-Tamimi. Catatan Irfan, santri Ma’had Al-Mubarok setelah diedit oleh Ustadz Abduh Tuasikal secara langsung. Yogyakarta, 21 Dzulqa’dah 1436 H   — Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsselamatan kematian

Pelajaran dari Keledai yang Ditunggangi Nabi dan Fenomena Kirim Al Fatihah

Apa kaitannya keledai yang ditunggangi Nabi dan fenomena kirim Al Fatihah? Ada hadits yang menceritakan saat-saat diutusnya Mu’adz bin Jabal ke Yaman. Mu’adz bin Jabal menuturkan “aku pernah dibonceng oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam di atas seekor keledai” dan seterusnya sampai “sehingga mereka nanti akan bersikap menyandarkan diri ” (Mutafaqun ‘alaih). Lalu dirinci atau dijelaskan oleh para ulama tentang boncengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seperti berikut: 1. Keledai tersebut bernama ‘Ufair dan mati pada saat haji wada’ sebagaimana riwayat dari Ibnu Shalah. 2. Muadz dibonceng oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini menunjukkan bahwa Muadz benar-benar dimuliakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan itu menunjukkan begitu merakyatnya dan mudah bergaulnya beliau dengan para sahabat. 3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan keledai, itu menunjukkan tawadhu’nya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak menganggap dirinya lebih istimewa dari lainnya. Patut diketahui bahwa keledai tidak begitu istimewa dibanding unta dan kuda. Lihatlah para ulama sangat rinci sekali dalam menyampaikan apa saja yg dilakukan, dimiliki, dan dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai seekor hewan pun mereka riwayatkan memiliki nama dan tahu kapan matinya. Maka sudah barang tentu ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun diketahui detailnya oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Contohnya apakah sehabis doa mesti ditutup dengan Al-Fatihah atau ada tuntunan kirim Al-Fatihah pada orang mati ataukah tidak. Kalau memang hal ini ada tuntunannya, tentu para sahabat sudah mencatat apa yang disampaikan oleh Rasul dan itu sampai pada kita di zaman ini. Atau mereka bisa menjelaskan amaliyah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal itu. Namun kok seperti itu tidak ada riwayat yang jelas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Aneh bukan? Lihatlah nama keledai dan kapan matinya keledai tersebut saja para sahabat meriwayatkan dan para ulama mencatatnya. Lalu bagaimana amalan bagi orang mati dan baca Al-Fatihah selesai berdoa? Padahal orang mati pun ada di masa beliau. Doa pun gemar beliau lakukan. Namun tidak kita temukan riwayat shahih yang menunjukkan praktik langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum mengenai kirim al-fatihah pada orang mati atau pun menutup doa dengan membaca Al-Fatihah. Anda pasti cerdas dan bisa memikirkan hal ini.   • Faedah dari Kajian Kitab Tauhid bersama Ustadz M. Abduh Tuasikal, M.Sc. di Masjid Muthoharoh (barat UMY). Kitab penjelas yang digunakan adalah Taisir Al-‘Aziz Al-Hamid karya Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhab At-Tamimi. Catatan Irfan, santri Ma’had Al-Mubarok setelah diedit oleh Ustadz Abduh Tuasikal secara langsung. Yogyakarta, 21 Dzulqa’dah 1436 H   — Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsselamatan kematian
Apa kaitannya keledai yang ditunggangi Nabi dan fenomena kirim Al Fatihah? Ada hadits yang menceritakan saat-saat diutusnya Mu’adz bin Jabal ke Yaman. Mu’adz bin Jabal menuturkan “aku pernah dibonceng oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam di atas seekor keledai” dan seterusnya sampai “sehingga mereka nanti akan bersikap menyandarkan diri ” (Mutafaqun ‘alaih). Lalu dirinci atau dijelaskan oleh para ulama tentang boncengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seperti berikut: 1. Keledai tersebut bernama ‘Ufair dan mati pada saat haji wada’ sebagaimana riwayat dari Ibnu Shalah. 2. Muadz dibonceng oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini menunjukkan bahwa Muadz benar-benar dimuliakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan itu menunjukkan begitu merakyatnya dan mudah bergaulnya beliau dengan para sahabat. 3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan keledai, itu menunjukkan tawadhu’nya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak menganggap dirinya lebih istimewa dari lainnya. Patut diketahui bahwa keledai tidak begitu istimewa dibanding unta dan kuda. Lihatlah para ulama sangat rinci sekali dalam menyampaikan apa saja yg dilakukan, dimiliki, dan dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai seekor hewan pun mereka riwayatkan memiliki nama dan tahu kapan matinya. Maka sudah barang tentu ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun diketahui detailnya oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Contohnya apakah sehabis doa mesti ditutup dengan Al-Fatihah atau ada tuntunan kirim Al-Fatihah pada orang mati ataukah tidak. Kalau memang hal ini ada tuntunannya, tentu para sahabat sudah mencatat apa yang disampaikan oleh Rasul dan itu sampai pada kita di zaman ini. Atau mereka bisa menjelaskan amaliyah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal itu. Namun kok seperti itu tidak ada riwayat yang jelas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Aneh bukan? Lihatlah nama keledai dan kapan matinya keledai tersebut saja para sahabat meriwayatkan dan para ulama mencatatnya. Lalu bagaimana amalan bagi orang mati dan baca Al-Fatihah selesai berdoa? Padahal orang mati pun ada di masa beliau. Doa pun gemar beliau lakukan. Namun tidak kita temukan riwayat shahih yang menunjukkan praktik langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum mengenai kirim al-fatihah pada orang mati atau pun menutup doa dengan membaca Al-Fatihah. Anda pasti cerdas dan bisa memikirkan hal ini.   • Faedah dari Kajian Kitab Tauhid bersama Ustadz M. Abduh Tuasikal, M.Sc. di Masjid Muthoharoh (barat UMY). Kitab penjelas yang digunakan adalah Taisir Al-‘Aziz Al-Hamid karya Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhab At-Tamimi. Catatan Irfan, santri Ma’had Al-Mubarok setelah diedit oleh Ustadz Abduh Tuasikal secara langsung. Yogyakarta, 21 Dzulqa’dah 1436 H   — Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsselamatan kematian


Apa kaitannya keledai yang ditunggangi Nabi dan fenomena kirim Al Fatihah? Ada hadits yang menceritakan saat-saat diutusnya Mu’adz bin Jabal ke Yaman. Mu’adz bin Jabal menuturkan “aku pernah dibonceng oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam di atas seekor keledai” dan seterusnya sampai “sehingga mereka nanti akan bersikap menyandarkan diri ” (Mutafaqun ‘alaih). Lalu dirinci atau dijelaskan oleh para ulama tentang boncengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas seperti berikut: 1. Keledai tersebut bernama ‘Ufair dan mati pada saat haji wada’ sebagaimana riwayat dari Ibnu Shalah. 2. Muadz dibonceng oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini menunjukkan bahwa Muadz benar-benar dimuliakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan itu menunjukkan begitu merakyatnya dan mudah bergaulnya beliau dengan para sahabat. 3. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggunakan keledai, itu menunjukkan tawadhu’nya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak menganggap dirinya lebih istimewa dari lainnya. Patut diketahui bahwa keledai tidak begitu istimewa dibanding unta dan kuda. Lihatlah para ulama sangat rinci sekali dalam menyampaikan apa saja yg dilakukan, dimiliki, dan dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sampai-sampai seekor hewan pun mereka riwayatkan memiliki nama dan tahu kapan matinya. Maka sudah barang tentu ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun diketahui detailnya oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Contohnya apakah sehabis doa mesti ditutup dengan Al-Fatihah atau ada tuntunan kirim Al-Fatihah pada orang mati ataukah tidak. Kalau memang hal ini ada tuntunannya, tentu para sahabat sudah mencatat apa yang disampaikan oleh Rasul dan itu sampai pada kita di zaman ini. Atau mereka bisa menjelaskan amaliyah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai hal itu. Namun kok seperti itu tidak ada riwayat yang jelas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Aneh bukan? Lihatlah nama keledai dan kapan matinya keledai tersebut saja para sahabat meriwayatkan dan para ulama mencatatnya. Lalu bagaimana amalan bagi orang mati dan baca Al-Fatihah selesai berdoa? Padahal orang mati pun ada di masa beliau. Doa pun gemar beliau lakukan. Namun tidak kita temukan riwayat shahih yang menunjukkan praktik langsung dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum mengenai kirim al-fatihah pada orang mati atau pun menutup doa dengan membaca Al-Fatihah. Anda pasti cerdas dan bisa memikirkan hal ini.   • Faedah dari Kajian Kitab Tauhid bersama Ustadz M. Abduh Tuasikal, M.Sc. di Masjid Muthoharoh (barat UMY). Kitab penjelas yang digunakan adalah Taisir Al-‘Aziz Al-Hamid karya Syaikh Sulaiman bin ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhab At-Tamimi. Catatan Irfan, santri Ma’had Al-Mubarok setelah diedit oleh Ustadz Abduh Tuasikal secara langsung. Yogyakarta, 21 Dzulqa’dah 1436 H   — Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsselamatan kematian

Yang Mengingkari Sampainya Doa pada Mayit itulah Ahli Bidah

Pernyataan ini dari perkataan Syaikhu Islam Ibnu Taimiyah. Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa doa pada mayit atau orang yang mati itu sampai dan bermanfaat. Siapa yang mengingkarinya maka ia adalah ahli bid’ah. Nukilannya sebagai berikut. Ada pertanyaan dalam Majmu’ Al-Fatawa, bagaimana dengan ayat, وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إلَّا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39). Bagaimana pula dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631) Apakah itu berarti amalan kebaikan apa pun tidak sampai pada mayit? Ibnu Taimiyah menjawab, لَيْسَ فِي الْآيَةِ وَلَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَا يَنْتَفِعُ بِدُعَاءِ الْخَلْقِ لَهُ وَبِمَا يُعْمَلُ عَنْهُ مِنْ الْبِرِّ بَلْ أَئِمَّةُ الْإِسْلَامِ مُتَّفِقُونَ عَلَى انْتِفَاعِ الْمَيِّتِ بِذَلِكَ وَهَذَا مِمَّا يُعْلَمُ بِالِاضْطِرَارِ مِنْ دِينِ الْإِسْلَامِ وَقَدْ دَلَّ عَلَيْهِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَالْإِجْمَاعُ فَمَنْ خَالَفَ ذَلِكَ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْبِدَعِ “Tidak ada dalam ayat atau hadits yang dimaksud yang menunjukkan bahwa mayit tidak mendapatkan manfaat dengan doa yang lain untuknya, begitu pula dengan amalan kebaikan yang lain untuknya. Bahkan kaum muslimin sepakat akan manfaatnya doa dan amalan kebaikan untuk mayit. Hal ini sudah diketahui secara pasti. Dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ (kesepakatan para ulama) telah mendukung hal ini. Siapa yang menyelisihi pendapat tersebut, maka ia adalah AHLUL BID’AH.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 306)   Bagaimana dengan bacaan Al-Qur’an, apakah sampai pada mayit ataukah bermanfaat bagi yang sudah mati? Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa untuk bacaan Al-Qur’an apakah sampai atau tidak, para ulama berselisih pendapat. Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَئِمَّةُ اتَّفَقُوا عَلَى أَنَّ الصَّدَقَةَ تَصِلُ إلَى الْمَيِّتِ وَكَذَلِكَ الْعِبَادَاتُ الْمَالِيَّةُ : كَالْعِتْقِ . وَإِنَّمَا تَنَازَعُوا فِي الْعِبَادَاتِ الْبَدَنِيَّةِ : كَالصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْقِرَاءَةِ “Para ulama sepakat bahwa sedekah pada mayit itu sampai, begitu pula ibadah maliyah (yang terkait dengan harta) seperti memerdekakan budak. Para ulama berselisih pendapat dalam amalan badaniyah (yang terkait dengan amalan badan) seperti shalat, puasa dan bacaan Al-Qur’an apakah sampai atau tidak pada mayit.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 308)   Terus bagaimana dengan ayat dan hadits yang disebutkan di atas, apa berarti amalan orang lain tidak bermanfaat bagi orang mati sama sekali? Amalan seseorang ketika meninggal dunia memang terputus ketika ia mati kecuali amalan yang ia usahakan yang masih tersisa seperti do’a anak shalih, sedekah jariyah, dan ilmu yang diambil manfaatnya. Itu yang dimaksudkan dalam ayat dan hadits. Namun bukan berarti amalan orang lain untuk orang mati tidak manfaat sama sekali. Ibnu Taimiyah mengatakan, لَمْ يَقُلْ : إنَّهُ لَمْ يَنْتَفِعْ بِعَمَلِ غَيْرِهِ . فَإِذَا دَعَا لَهُ وَلَدُهُ كَانَ هَذَا مِنْ عَمَلِهِ الَّذِي لَمْ يَنْقَطِعْ وَإِذَا دَعَا لَهُ غَيْرُهُ لَمْ يَكُنْ مِنْ عَمَلِهِ لَكِنَّهُ يَنْتَفِعُ بِهِ “Dalam hadits tidak disebutkan bahwa amalan orang lain tidak bermanfaat bagi orang yang telah mati. Jika anak mendo’akan orang tuanya, maka itu bagian dari amalan (usaha) orang tua yang telah tiada. Sedangkan jika orang lain mendoakan orang mati, itu pun tetap manfaat walau tidak termasuk usaha orang mati itu sendiri. ” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 312) Adapun rincian amalan yang sampai pada mayit para ulama berselisih pendapat. Namun untuk do’a dan sedekah sudah disinggung oleh Ibnu Taimiyah bahwa keduanya disepakati sampai pada mayit. Ada bahasan penting yang perlu dikaji oleh pembaca sekalian: Niyahah dan Selamatan Kematian Kirim Pahala pada Mayit Kirim Pahala Al-Fatihah Antara Kirim Pahala dan Selamatan Kematian Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah pada jalan yang lurus.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Dar Al-Wafa’. — Selesai disusun di pagi hari 7: 21 AM, 20 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbid'ah kirim pahala selamatan kematian

Yang Mengingkari Sampainya Doa pada Mayit itulah Ahli Bidah

Pernyataan ini dari perkataan Syaikhu Islam Ibnu Taimiyah. Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa doa pada mayit atau orang yang mati itu sampai dan bermanfaat. Siapa yang mengingkarinya maka ia adalah ahli bid’ah. Nukilannya sebagai berikut. Ada pertanyaan dalam Majmu’ Al-Fatawa, bagaimana dengan ayat, وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إلَّا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39). Bagaimana pula dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631) Apakah itu berarti amalan kebaikan apa pun tidak sampai pada mayit? Ibnu Taimiyah menjawab, لَيْسَ فِي الْآيَةِ وَلَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَا يَنْتَفِعُ بِدُعَاءِ الْخَلْقِ لَهُ وَبِمَا يُعْمَلُ عَنْهُ مِنْ الْبِرِّ بَلْ أَئِمَّةُ الْإِسْلَامِ مُتَّفِقُونَ عَلَى انْتِفَاعِ الْمَيِّتِ بِذَلِكَ وَهَذَا مِمَّا يُعْلَمُ بِالِاضْطِرَارِ مِنْ دِينِ الْإِسْلَامِ وَقَدْ دَلَّ عَلَيْهِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَالْإِجْمَاعُ فَمَنْ خَالَفَ ذَلِكَ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْبِدَعِ “Tidak ada dalam ayat atau hadits yang dimaksud yang menunjukkan bahwa mayit tidak mendapatkan manfaat dengan doa yang lain untuknya, begitu pula dengan amalan kebaikan yang lain untuknya. Bahkan kaum muslimin sepakat akan manfaatnya doa dan amalan kebaikan untuk mayit. Hal ini sudah diketahui secara pasti. Dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ (kesepakatan para ulama) telah mendukung hal ini. Siapa yang menyelisihi pendapat tersebut, maka ia adalah AHLUL BID’AH.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 306)   Bagaimana dengan bacaan Al-Qur’an, apakah sampai pada mayit ataukah bermanfaat bagi yang sudah mati? Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa untuk bacaan Al-Qur’an apakah sampai atau tidak, para ulama berselisih pendapat. Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَئِمَّةُ اتَّفَقُوا عَلَى أَنَّ الصَّدَقَةَ تَصِلُ إلَى الْمَيِّتِ وَكَذَلِكَ الْعِبَادَاتُ الْمَالِيَّةُ : كَالْعِتْقِ . وَإِنَّمَا تَنَازَعُوا فِي الْعِبَادَاتِ الْبَدَنِيَّةِ : كَالصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْقِرَاءَةِ “Para ulama sepakat bahwa sedekah pada mayit itu sampai, begitu pula ibadah maliyah (yang terkait dengan harta) seperti memerdekakan budak. Para ulama berselisih pendapat dalam amalan badaniyah (yang terkait dengan amalan badan) seperti shalat, puasa dan bacaan Al-Qur’an apakah sampai atau tidak pada mayit.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 308)   Terus bagaimana dengan ayat dan hadits yang disebutkan di atas, apa berarti amalan orang lain tidak bermanfaat bagi orang mati sama sekali? Amalan seseorang ketika meninggal dunia memang terputus ketika ia mati kecuali amalan yang ia usahakan yang masih tersisa seperti do’a anak shalih, sedekah jariyah, dan ilmu yang diambil manfaatnya. Itu yang dimaksudkan dalam ayat dan hadits. Namun bukan berarti amalan orang lain untuk orang mati tidak manfaat sama sekali. Ibnu Taimiyah mengatakan, لَمْ يَقُلْ : إنَّهُ لَمْ يَنْتَفِعْ بِعَمَلِ غَيْرِهِ . فَإِذَا دَعَا لَهُ وَلَدُهُ كَانَ هَذَا مِنْ عَمَلِهِ الَّذِي لَمْ يَنْقَطِعْ وَإِذَا دَعَا لَهُ غَيْرُهُ لَمْ يَكُنْ مِنْ عَمَلِهِ لَكِنَّهُ يَنْتَفِعُ بِهِ “Dalam hadits tidak disebutkan bahwa amalan orang lain tidak bermanfaat bagi orang yang telah mati. Jika anak mendo’akan orang tuanya, maka itu bagian dari amalan (usaha) orang tua yang telah tiada. Sedangkan jika orang lain mendoakan orang mati, itu pun tetap manfaat walau tidak termasuk usaha orang mati itu sendiri. ” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 312) Adapun rincian amalan yang sampai pada mayit para ulama berselisih pendapat. Namun untuk do’a dan sedekah sudah disinggung oleh Ibnu Taimiyah bahwa keduanya disepakati sampai pada mayit. Ada bahasan penting yang perlu dikaji oleh pembaca sekalian: Niyahah dan Selamatan Kematian Kirim Pahala pada Mayit Kirim Pahala Al-Fatihah Antara Kirim Pahala dan Selamatan Kematian Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah pada jalan yang lurus.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Dar Al-Wafa’. — Selesai disusun di pagi hari 7: 21 AM, 20 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbid'ah kirim pahala selamatan kematian
Pernyataan ini dari perkataan Syaikhu Islam Ibnu Taimiyah. Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa doa pada mayit atau orang yang mati itu sampai dan bermanfaat. Siapa yang mengingkarinya maka ia adalah ahli bid’ah. Nukilannya sebagai berikut. Ada pertanyaan dalam Majmu’ Al-Fatawa, bagaimana dengan ayat, وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إلَّا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39). Bagaimana pula dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631) Apakah itu berarti amalan kebaikan apa pun tidak sampai pada mayit? Ibnu Taimiyah menjawab, لَيْسَ فِي الْآيَةِ وَلَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَا يَنْتَفِعُ بِدُعَاءِ الْخَلْقِ لَهُ وَبِمَا يُعْمَلُ عَنْهُ مِنْ الْبِرِّ بَلْ أَئِمَّةُ الْإِسْلَامِ مُتَّفِقُونَ عَلَى انْتِفَاعِ الْمَيِّتِ بِذَلِكَ وَهَذَا مِمَّا يُعْلَمُ بِالِاضْطِرَارِ مِنْ دِينِ الْإِسْلَامِ وَقَدْ دَلَّ عَلَيْهِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَالْإِجْمَاعُ فَمَنْ خَالَفَ ذَلِكَ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْبِدَعِ “Tidak ada dalam ayat atau hadits yang dimaksud yang menunjukkan bahwa mayit tidak mendapatkan manfaat dengan doa yang lain untuknya, begitu pula dengan amalan kebaikan yang lain untuknya. Bahkan kaum muslimin sepakat akan manfaatnya doa dan amalan kebaikan untuk mayit. Hal ini sudah diketahui secara pasti. Dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ (kesepakatan para ulama) telah mendukung hal ini. Siapa yang menyelisihi pendapat tersebut, maka ia adalah AHLUL BID’AH.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 306)   Bagaimana dengan bacaan Al-Qur’an, apakah sampai pada mayit ataukah bermanfaat bagi yang sudah mati? Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa untuk bacaan Al-Qur’an apakah sampai atau tidak, para ulama berselisih pendapat. Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَئِمَّةُ اتَّفَقُوا عَلَى أَنَّ الصَّدَقَةَ تَصِلُ إلَى الْمَيِّتِ وَكَذَلِكَ الْعِبَادَاتُ الْمَالِيَّةُ : كَالْعِتْقِ . وَإِنَّمَا تَنَازَعُوا فِي الْعِبَادَاتِ الْبَدَنِيَّةِ : كَالصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْقِرَاءَةِ “Para ulama sepakat bahwa sedekah pada mayit itu sampai, begitu pula ibadah maliyah (yang terkait dengan harta) seperti memerdekakan budak. Para ulama berselisih pendapat dalam amalan badaniyah (yang terkait dengan amalan badan) seperti shalat, puasa dan bacaan Al-Qur’an apakah sampai atau tidak pada mayit.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 308)   Terus bagaimana dengan ayat dan hadits yang disebutkan di atas, apa berarti amalan orang lain tidak bermanfaat bagi orang mati sama sekali? Amalan seseorang ketika meninggal dunia memang terputus ketika ia mati kecuali amalan yang ia usahakan yang masih tersisa seperti do’a anak shalih, sedekah jariyah, dan ilmu yang diambil manfaatnya. Itu yang dimaksudkan dalam ayat dan hadits. Namun bukan berarti amalan orang lain untuk orang mati tidak manfaat sama sekali. Ibnu Taimiyah mengatakan, لَمْ يَقُلْ : إنَّهُ لَمْ يَنْتَفِعْ بِعَمَلِ غَيْرِهِ . فَإِذَا دَعَا لَهُ وَلَدُهُ كَانَ هَذَا مِنْ عَمَلِهِ الَّذِي لَمْ يَنْقَطِعْ وَإِذَا دَعَا لَهُ غَيْرُهُ لَمْ يَكُنْ مِنْ عَمَلِهِ لَكِنَّهُ يَنْتَفِعُ بِهِ “Dalam hadits tidak disebutkan bahwa amalan orang lain tidak bermanfaat bagi orang yang telah mati. Jika anak mendo’akan orang tuanya, maka itu bagian dari amalan (usaha) orang tua yang telah tiada. Sedangkan jika orang lain mendoakan orang mati, itu pun tetap manfaat walau tidak termasuk usaha orang mati itu sendiri. ” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 312) Adapun rincian amalan yang sampai pada mayit para ulama berselisih pendapat. Namun untuk do’a dan sedekah sudah disinggung oleh Ibnu Taimiyah bahwa keduanya disepakati sampai pada mayit. Ada bahasan penting yang perlu dikaji oleh pembaca sekalian: Niyahah dan Selamatan Kematian Kirim Pahala pada Mayit Kirim Pahala Al-Fatihah Antara Kirim Pahala dan Selamatan Kematian Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah pada jalan yang lurus.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Dar Al-Wafa’. — Selesai disusun di pagi hari 7: 21 AM, 20 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbid'ah kirim pahala selamatan kematian


Pernyataan ini dari perkataan Syaikhu Islam Ibnu Taimiyah. Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa doa pada mayit atau orang yang mati itu sampai dan bermanfaat. Siapa yang mengingkarinya maka ia adalah ahli bid’ah. Nukilannya sebagai berikut. Ada pertanyaan dalam Majmu’ Al-Fatawa, bagaimana dengan ayat, وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إلَّا مَا سَعَى “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm: 39). Bagaimana pula dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلَّا مِنْ ثَلَاثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631) Apakah itu berarti amalan kebaikan apa pun tidak sampai pada mayit? Ibnu Taimiyah menjawab, لَيْسَ فِي الْآيَةِ وَلَا فِي الْحَدِيثِ أَنَّ الْمَيِّتَ لَا يَنْتَفِعُ بِدُعَاءِ الْخَلْقِ لَهُ وَبِمَا يُعْمَلُ عَنْهُ مِنْ الْبِرِّ بَلْ أَئِمَّةُ الْإِسْلَامِ مُتَّفِقُونَ عَلَى انْتِفَاعِ الْمَيِّتِ بِذَلِكَ وَهَذَا مِمَّا يُعْلَمُ بِالِاضْطِرَارِ مِنْ دِينِ الْإِسْلَامِ وَقَدْ دَلَّ عَلَيْهِ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَالْإِجْمَاعُ فَمَنْ خَالَفَ ذَلِكَ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْبِدَعِ “Tidak ada dalam ayat atau hadits yang dimaksud yang menunjukkan bahwa mayit tidak mendapatkan manfaat dengan doa yang lain untuknya, begitu pula dengan amalan kebaikan yang lain untuknya. Bahkan kaum muslimin sepakat akan manfaatnya doa dan amalan kebaikan untuk mayit. Hal ini sudah diketahui secara pasti. Dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah serta ijma’ (kesepakatan para ulama) telah mendukung hal ini. Siapa yang menyelisihi pendapat tersebut, maka ia adalah AHLUL BID’AH.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 306)   Bagaimana dengan bacaan Al-Qur’an, apakah sampai pada mayit ataukah bermanfaat bagi yang sudah mati? Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa untuk bacaan Al-Qur’an apakah sampai atau tidak, para ulama berselisih pendapat. Ibnu Taimiyah berkata, وَالْأَئِمَّةُ اتَّفَقُوا عَلَى أَنَّ الصَّدَقَةَ تَصِلُ إلَى الْمَيِّتِ وَكَذَلِكَ الْعِبَادَاتُ الْمَالِيَّةُ : كَالْعِتْقِ . وَإِنَّمَا تَنَازَعُوا فِي الْعِبَادَاتِ الْبَدَنِيَّةِ : كَالصَّلَاةِ وَالصِّيَامِ وَالْقِرَاءَةِ “Para ulama sepakat bahwa sedekah pada mayit itu sampai, begitu pula ibadah maliyah (yang terkait dengan harta) seperti memerdekakan budak. Para ulama berselisih pendapat dalam amalan badaniyah (yang terkait dengan amalan badan) seperti shalat, puasa dan bacaan Al-Qur’an apakah sampai atau tidak pada mayit.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 308)   Terus bagaimana dengan ayat dan hadits yang disebutkan di atas, apa berarti amalan orang lain tidak bermanfaat bagi orang mati sama sekali? Amalan seseorang ketika meninggal dunia memang terputus ketika ia mati kecuali amalan yang ia usahakan yang masih tersisa seperti do’a anak shalih, sedekah jariyah, dan ilmu yang diambil manfaatnya. Itu yang dimaksudkan dalam ayat dan hadits. Namun bukan berarti amalan orang lain untuk orang mati tidak manfaat sama sekali. Ibnu Taimiyah mengatakan, لَمْ يَقُلْ : إنَّهُ لَمْ يَنْتَفِعْ بِعَمَلِ غَيْرِهِ . فَإِذَا دَعَا لَهُ وَلَدُهُ كَانَ هَذَا مِنْ عَمَلِهِ الَّذِي لَمْ يَنْقَطِعْ وَإِذَا دَعَا لَهُ غَيْرُهُ لَمْ يَكُنْ مِنْ عَمَلِهِ لَكِنَّهُ يَنْتَفِعُ بِهِ “Dalam hadits tidak disebutkan bahwa amalan orang lain tidak bermanfaat bagi orang yang telah mati. Jika anak mendo’akan orang tuanya, maka itu bagian dari amalan (usaha) orang tua yang telah tiada. Sedangkan jika orang lain mendoakan orang mati, itu pun tetap manfaat walau tidak termasuk usaha orang mati itu sendiri. ” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 312) Adapun rincian amalan yang sampai pada mayit para ulama berselisih pendapat. Namun untuk do’a dan sedekah sudah disinggung oleh Ibnu Taimiyah bahwa keduanya disepakati sampai pada mayit. Ada bahasan penting yang perlu dikaji oleh pembaca sekalian: Niyahah dan Selamatan Kematian Kirim Pahala pada Mayit Kirim Pahala Al-Fatihah Antara Kirim Pahala dan Selamatan Kematian Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah pada jalan yang lurus.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Penerbit Dar Al-Wafa’. — Selesai disusun di pagi hari 7: 21 AM, 20 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbid'ah kirim pahala selamatan kematian
Prev     Next