Ciri-Ciri Fanatik Kelompok (Ashobiyah)

Bagaimana ciri-ciri ashobiyah atau fanatik berlebihan pada kelompok? Boleh jadi kita memilikinya, semoga bisa dijauhi.   Jika ada dalil yang shahih … dibantah dengan perkataan pemimpin atau kelompoknya.   Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (Madarijus Salikin, 2: 335)   Jika mereka punya dalil … dalilnya rapuh.   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Mayoritas orang-orang fanatik madzhab tidak mendalami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali segilintir orang saja. Sandaran mereka hanyalah hadit-hadits yang rapuh atau hikayat-hikayat dari para tokoh ulama yang bisa jadi benar dan bisa jadi keliru.” Fanatik madzhab yang ada dahulu sama dengan fanatik kelompok saat ini.   Jika ada pendapat yang masih bisa ditolerir … pendapat kelompoknya yang dianggap paling benar sendiri.   Jika ada pendapat luar … tidak diterima, karena bukan dari pimpinan atau kelompoknya.   Sama persis dengan kisah berikut. Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ menceritakan, bahwa Abu Abdillah Muhammad bin Fadhl Al-Farra’ pernah menjadi imam shalat di Masjid Abdullah selama 60 puluh tahun lamanya. Beliau bermadzhab Syafi’i dan tentu melakukan qunut shubuh. Setelah itu imam shalat diambil alih oleh seseorang yang bermadzhab Maliki dan tidak melakukan qunut shubuh. Karena hal ini menyelisihi tradisi masyarakat setempat, akhirnya mereka bubar meninggalkan imam yang tidak melakukan qunut shubuh ini, seraya berkomentar, “Shalat imam tersebut tidak becus!!!”   Jika dinasihati dan dikritik … sulit menerima, lebih-lebih nasihat dan kritikan yang menentang pendapat kelompoknya.   Jika ada kekeliruan dalam kelompoknya … anggotanya membela mati-matian tanpa berdalil, bisa jadi pula mengatakan ini kan khilafiyah. Intinya, kelompoknya tidak boleh disalahkan karena ‘so pasti benar‘.   Jika pendukungnya ditanya … lebih cenderung menjawab, kami kan kelompok ini, harus berpendapat seperti itu pula.   Jika berdakwah … yang ditekankan adalah ikuti kelompoknya, bukan ikuti Al-Qur’an dan Hadits, bukan dakwah ilallah yang diarahkan, bukan dakwah pada tauhid dan ikuti tuntunan Nabi. Pokoknya dakwah pada kelompoknya yang dipentingkan.   Jika diperintah bersatu … enggan dengan alasan ego dan kepentingan kelompok.   Jika ada anggota yang keluar dari pendapat kelompoknya … dianggap telah menyimpang dan membelot bahkan bisa dikenakan sanksi.   Padahal dalam bermadzhab saja tidak sampai segitu banget. Imam Nawawi yang jadi ulama besar Syafi’iyah saja biasa menyelisihi pendapat imamnya, Imam Syafi’i. Bahkan dalam madzhab Syafi’i saja ada beberapa ‘wajh’ (pendapat), tak sekaku pendapat kelompok. Karena yang ingin diikuti oleh Imam Nawawi adalah dalil. Jadi lebih enak bermadzhab, bebas berpendapat. Namun tentu saja berpendapat yang sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan Hadits. Ingat baik-baik perkataan Imam Syafi’i supaya menjauhi taqlid. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Setiap yang aku katakan, kemudian ada hadits shahih yang menyelisihinya, maka hadits Nabi tersebut lebih utama untuk diikuti. Janganlah kalian taqlid kepadaku”.   Ashobiyah Kaum Anshar dan Muhajirin Ketika ada sifat fanatik pada kaum Anshar dan Muhajirin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkannya. Ashobiyah seperti itu dianggap termasuk sifat jahiliyyah. Sifat ashobiyah yang terjadi karena tolong menolong yang terjadi pada kaum Anshar adalah pada kebatilan, begitu pula pada kaum Muhajirin. Sedangkan sifat orang mukmin adalah saling tolong menolong dalam kebenaran, baik kebenaran itu dari dalam atau luar kaumnya. Nasihat di atas berlaku untuk diri kami, pada setiap da’i dan pendakwah. Semoga kita terjauhkan dari sifat ashobiyah dan fanatik kelompok yang berlebihan dan melampaui batas. — Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsfanatik taklid

Ciri-Ciri Fanatik Kelompok (Ashobiyah)

Bagaimana ciri-ciri ashobiyah atau fanatik berlebihan pada kelompok? Boleh jadi kita memilikinya, semoga bisa dijauhi.   Jika ada dalil yang shahih … dibantah dengan perkataan pemimpin atau kelompoknya.   Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (Madarijus Salikin, 2: 335)   Jika mereka punya dalil … dalilnya rapuh.   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Mayoritas orang-orang fanatik madzhab tidak mendalami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali segilintir orang saja. Sandaran mereka hanyalah hadit-hadits yang rapuh atau hikayat-hikayat dari para tokoh ulama yang bisa jadi benar dan bisa jadi keliru.” Fanatik madzhab yang ada dahulu sama dengan fanatik kelompok saat ini.   Jika ada pendapat yang masih bisa ditolerir … pendapat kelompoknya yang dianggap paling benar sendiri.   Jika ada pendapat luar … tidak diterima, karena bukan dari pimpinan atau kelompoknya.   Sama persis dengan kisah berikut. Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ menceritakan, bahwa Abu Abdillah Muhammad bin Fadhl Al-Farra’ pernah menjadi imam shalat di Masjid Abdullah selama 60 puluh tahun lamanya. Beliau bermadzhab Syafi’i dan tentu melakukan qunut shubuh. Setelah itu imam shalat diambil alih oleh seseorang yang bermadzhab Maliki dan tidak melakukan qunut shubuh. Karena hal ini menyelisihi tradisi masyarakat setempat, akhirnya mereka bubar meninggalkan imam yang tidak melakukan qunut shubuh ini, seraya berkomentar, “Shalat imam tersebut tidak becus!!!”   Jika dinasihati dan dikritik … sulit menerima, lebih-lebih nasihat dan kritikan yang menentang pendapat kelompoknya.   Jika ada kekeliruan dalam kelompoknya … anggotanya membela mati-matian tanpa berdalil, bisa jadi pula mengatakan ini kan khilafiyah. Intinya, kelompoknya tidak boleh disalahkan karena ‘so pasti benar‘.   Jika pendukungnya ditanya … lebih cenderung menjawab, kami kan kelompok ini, harus berpendapat seperti itu pula.   Jika berdakwah … yang ditekankan adalah ikuti kelompoknya, bukan ikuti Al-Qur’an dan Hadits, bukan dakwah ilallah yang diarahkan, bukan dakwah pada tauhid dan ikuti tuntunan Nabi. Pokoknya dakwah pada kelompoknya yang dipentingkan.   Jika diperintah bersatu … enggan dengan alasan ego dan kepentingan kelompok.   Jika ada anggota yang keluar dari pendapat kelompoknya … dianggap telah menyimpang dan membelot bahkan bisa dikenakan sanksi.   Padahal dalam bermadzhab saja tidak sampai segitu banget. Imam Nawawi yang jadi ulama besar Syafi’iyah saja biasa menyelisihi pendapat imamnya, Imam Syafi’i. Bahkan dalam madzhab Syafi’i saja ada beberapa ‘wajh’ (pendapat), tak sekaku pendapat kelompok. Karena yang ingin diikuti oleh Imam Nawawi adalah dalil. Jadi lebih enak bermadzhab, bebas berpendapat. Namun tentu saja berpendapat yang sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan Hadits. Ingat baik-baik perkataan Imam Syafi’i supaya menjauhi taqlid. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Setiap yang aku katakan, kemudian ada hadits shahih yang menyelisihinya, maka hadits Nabi tersebut lebih utama untuk diikuti. Janganlah kalian taqlid kepadaku”.   Ashobiyah Kaum Anshar dan Muhajirin Ketika ada sifat fanatik pada kaum Anshar dan Muhajirin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkannya. Ashobiyah seperti itu dianggap termasuk sifat jahiliyyah. Sifat ashobiyah yang terjadi karena tolong menolong yang terjadi pada kaum Anshar adalah pada kebatilan, begitu pula pada kaum Muhajirin. Sedangkan sifat orang mukmin adalah saling tolong menolong dalam kebenaran, baik kebenaran itu dari dalam atau luar kaumnya. Nasihat di atas berlaku untuk diri kami, pada setiap da’i dan pendakwah. Semoga kita terjauhkan dari sifat ashobiyah dan fanatik kelompok yang berlebihan dan melampaui batas. — Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsfanatik taklid
Bagaimana ciri-ciri ashobiyah atau fanatik berlebihan pada kelompok? Boleh jadi kita memilikinya, semoga bisa dijauhi.   Jika ada dalil yang shahih … dibantah dengan perkataan pemimpin atau kelompoknya.   Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (Madarijus Salikin, 2: 335)   Jika mereka punya dalil … dalilnya rapuh.   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Mayoritas orang-orang fanatik madzhab tidak mendalami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali segilintir orang saja. Sandaran mereka hanyalah hadit-hadits yang rapuh atau hikayat-hikayat dari para tokoh ulama yang bisa jadi benar dan bisa jadi keliru.” Fanatik madzhab yang ada dahulu sama dengan fanatik kelompok saat ini.   Jika ada pendapat yang masih bisa ditolerir … pendapat kelompoknya yang dianggap paling benar sendiri.   Jika ada pendapat luar … tidak diterima, karena bukan dari pimpinan atau kelompoknya.   Sama persis dengan kisah berikut. Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ menceritakan, bahwa Abu Abdillah Muhammad bin Fadhl Al-Farra’ pernah menjadi imam shalat di Masjid Abdullah selama 60 puluh tahun lamanya. Beliau bermadzhab Syafi’i dan tentu melakukan qunut shubuh. Setelah itu imam shalat diambil alih oleh seseorang yang bermadzhab Maliki dan tidak melakukan qunut shubuh. Karena hal ini menyelisihi tradisi masyarakat setempat, akhirnya mereka bubar meninggalkan imam yang tidak melakukan qunut shubuh ini, seraya berkomentar, “Shalat imam tersebut tidak becus!!!”   Jika dinasihati dan dikritik … sulit menerima, lebih-lebih nasihat dan kritikan yang menentang pendapat kelompoknya.   Jika ada kekeliruan dalam kelompoknya … anggotanya membela mati-matian tanpa berdalil, bisa jadi pula mengatakan ini kan khilafiyah. Intinya, kelompoknya tidak boleh disalahkan karena ‘so pasti benar‘.   Jika pendukungnya ditanya … lebih cenderung menjawab, kami kan kelompok ini, harus berpendapat seperti itu pula.   Jika berdakwah … yang ditekankan adalah ikuti kelompoknya, bukan ikuti Al-Qur’an dan Hadits, bukan dakwah ilallah yang diarahkan, bukan dakwah pada tauhid dan ikuti tuntunan Nabi. Pokoknya dakwah pada kelompoknya yang dipentingkan.   Jika diperintah bersatu … enggan dengan alasan ego dan kepentingan kelompok.   Jika ada anggota yang keluar dari pendapat kelompoknya … dianggap telah menyimpang dan membelot bahkan bisa dikenakan sanksi.   Padahal dalam bermadzhab saja tidak sampai segitu banget. Imam Nawawi yang jadi ulama besar Syafi’iyah saja biasa menyelisihi pendapat imamnya, Imam Syafi’i. Bahkan dalam madzhab Syafi’i saja ada beberapa ‘wajh’ (pendapat), tak sekaku pendapat kelompok. Karena yang ingin diikuti oleh Imam Nawawi adalah dalil. Jadi lebih enak bermadzhab, bebas berpendapat. Namun tentu saja berpendapat yang sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan Hadits. Ingat baik-baik perkataan Imam Syafi’i supaya menjauhi taqlid. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Setiap yang aku katakan, kemudian ada hadits shahih yang menyelisihinya, maka hadits Nabi tersebut lebih utama untuk diikuti. Janganlah kalian taqlid kepadaku”.   Ashobiyah Kaum Anshar dan Muhajirin Ketika ada sifat fanatik pada kaum Anshar dan Muhajirin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkannya. Ashobiyah seperti itu dianggap termasuk sifat jahiliyyah. Sifat ashobiyah yang terjadi karena tolong menolong yang terjadi pada kaum Anshar adalah pada kebatilan, begitu pula pada kaum Muhajirin. Sedangkan sifat orang mukmin adalah saling tolong menolong dalam kebenaran, baik kebenaran itu dari dalam atau luar kaumnya. Nasihat di atas berlaku untuk diri kami, pada setiap da’i dan pendakwah. Semoga kita terjauhkan dari sifat ashobiyah dan fanatik kelompok yang berlebihan dan melampaui batas. — Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsfanatik taklid


Bagaimana ciri-ciri ashobiyah atau fanatik berlebihan pada kelompok? Boleh jadi kita memilikinya, semoga bisa dijauhi.   Jika ada dalil yang shahih … dibantah dengan perkataan pemimpin atau kelompoknya.   Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan yang lainnya.” (Madarijus Salikin, 2: 335)   Jika mereka punya dalil … dalilnya rapuh.   Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Mayoritas orang-orang fanatik madzhab tidak mendalami Al Qur’an dan As Sunnah kecuali segilintir orang saja. Sandaran mereka hanyalah hadit-hadits yang rapuh atau hikayat-hikayat dari para tokoh ulama yang bisa jadi benar dan bisa jadi keliru.” Fanatik madzhab yang ada dahulu sama dengan fanatik kelompok saat ini.   Jika ada pendapat yang masih bisa ditolerir … pendapat kelompoknya yang dianggap paling benar sendiri.   Jika ada pendapat luar … tidak diterima, karena bukan dari pimpinan atau kelompoknya.   Sama persis dengan kisah berikut. Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ menceritakan, bahwa Abu Abdillah Muhammad bin Fadhl Al-Farra’ pernah menjadi imam shalat di Masjid Abdullah selama 60 puluh tahun lamanya. Beliau bermadzhab Syafi’i dan tentu melakukan qunut shubuh. Setelah itu imam shalat diambil alih oleh seseorang yang bermadzhab Maliki dan tidak melakukan qunut shubuh. Karena hal ini menyelisihi tradisi masyarakat setempat, akhirnya mereka bubar meninggalkan imam yang tidak melakukan qunut shubuh ini, seraya berkomentar, “Shalat imam tersebut tidak becus!!!”   Jika dinasihati dan dikritik … sulit menerima, lebih-lebih nasihat dan kritikan yang menentang pendapat kelompoknya.   Jika ada kekeliruan dalam kelompoknya … anggotanya membela mati-matian tanpa berdalil, bisa jadi pula mengatakan ini kan khilafiyah. Intinya, kelompoknya tidak boleh disalahkan karena ‘so pasti benar‘.   Jika pendukungnya ditanya … lebih cenderung menjawab, kami kan kelompok ini, harus berpendapat seperti itu pula.   Jika berdakwah … yang ditekankan adalah ikuti kelompoknya, bukan ikuti Al-Qur’an dan Hadits, bukan dakwah ilallah yang diarahkan, bukan dakwah pada tauhid dan ikuti tuntunan Nabi. Pokoknya dakwah pada kelompoknya yang dipentingkan.   Jika diperintah bersatu … enggan dengan alasan ego dan kepentingan kelompok.   Jika ada anggota yang keluar dari pendapat kelompoknya … dianggap telah menyimpang dan membelot bahkan bisa dikenakan sanksi.   Padahal dalam bermadzhab saja tidak sampai segitu banget. Imam Nawawi yang jadi ulama besar Syafi’iyah saja biasa menyelisihi pendapat imamnya, Imam Syafi’i. Bahkan dalam madzhab Syafi’i saja ada beberapa ‘wajh’ (pendapat), tak sekaku pendapat kelompok. Karena yang ingin diikuti oleh Imam Nawawi adalah dalil. Jadi lebih enak bermadzhab, bebas berpendapat. Namun tentu saja berpendapat yang sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan Hadits. Ingat baik-baik perkataan Imam Syafi’i supaya menjauhi taqlid. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Setiap yang aku katakan, kemudian ada hadits shahih yang menyelisihinya, maka hadits Nabi tersebut lebih utama untuk diikuti. Janganlah kalian taqlid kepadaku”.   Ashobiyah Kaum Anshar dan Muhajirin Ketika ada sifat fanatik pada kaum Anshar dan Muhajirin, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkannya. Ashobiyah seperti itu dianggap termasuk sifat jahiliyyah. Sifat ashobiyah yang terjadi karena tolong menolong yang terjadi pada kaum Anshar adalah pada kebatilan, begitu pula pada kaum Muhajirin. Sedangkan sifat orang mukmin adalah saling tolong menolong dalam kebenaran, baik kebenaran itu dari dalam atau luar kaumnya. Nasihat di atas berlaku untuk diri kami, pada setiap da’i dan pendakwah. Semoga kita terjauhkan dari sifat ashobiyah dan fanatik kelompok yang berlebihan dan melampaui batas. — Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsfanatik taklid

Sahkah Puasa Ketika Ada yang Sudah Berhari Raya?

Sahkah puasa wajib atau sunnah sedangkan ada yang sudah berhari raya? Jawabannya tetap sah puasa tersebut apalagi yang menjadi dasar puasa tersebut adalah sunnah Rasul dan ini pun jadi ketetapan ulama madzhab. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080). Yang dituntut dalam hadits adalah rukyatul hilal, melihat awal bulan bukan sekedar hilal itu wujud atau ada. Karena wujudnya hilal belum tentu terlihat. Sebagai nasihat, di negeri mana pun di dunia ini selain Indonesia selalu mendengar kata pemerintah dalam berhari raya, mereka bukan mementingkan ego ormas atau kelompoknya. Hal ini pula yang diterapkan sejak masa Rasul. Kita dapat melihat contoh salaf dari dua hadits berikut ini. وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim) Lihatlah seandaianya Ibnu ‘Umar mau, ia tentu saja bisa mengajak pendukungnya atau simpatisannya untuk berpuasa keesokan hari. Namun ia masih melaporkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena memang yang punya kewenangan untuk memutuskan adalah beliau selaku pemerintah. Jadi para sahabat radhiyallahu ‘anhum masih menunggu keputusan Rasul tidak berinisiatif untuk memulai puasa seorang diri. وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang Arab Badui pernah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 691 dan Ibnu Majah no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, namun An Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal). Sama halnya dengan Arab Badui, ia tidak mengajak dahulu massanya untuk memulai puasa. Ia tetap melaporkan hasil penglihatannya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau selaku pemerintah kala itu. Kebersamaan dengan pemerintah tentu saja lebih menyenangkan daripada berselisih. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dalam berpuasa dan berhari raya, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani). Wallahu waliyyut taufiq. Taufik dan hidayah adalah milik Allah. — Selesai disusun di pagi hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat ied takbiran

Sahkah Puasa Ketika Ada yang Sudah Berhari Raya?

Sahkah puasa wajib atau sunnah sedangkan ada yang sudah berhari raya? Jawabannya tetap sah puasa tersebut apalagi yang menjadi dasar puasa tersebut adalah sunnah Rasul dan ini pun jadi ketetapan ulama madzhab. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080). Yang dituntut dalam hadits adalah rukyatul hilal, melihat awal bulan bukan sekedar hilal itu wujud atau ada. Karena wujudnya hilal belum tentu terlihat. Sebagai nasihat, di negeri mana pun di dunia ini selain Indonesia selalu mendengar kata pemerintah dalam berhari raya, mereka bukan mementingkan ego ormas atau kelompoknya. Hal ini pula yang diterapkan sejak masa Rasul. Kita dapat melihat contoh salaf dari dua hadits berikut ini. وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim) Lihatlah seandaianya Ibnu ‘Umar mau, ia tentu saja bisa mengajak pendukungnya atau simpatisannya untuk berpuasa keesokan hari. Namun ia masih melaporkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena memang yang punya kewenangan untuk memutuskan adalah beliau selaku pemerintah. Jadi para sahabat radhiyallahu ‘anhum masih menunggu keputusan Rasul tidak berinisiatif untuk memulai puasa seorang diri. وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang Arab Badui pernah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 691 dan Ibnu Majah no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, namun An Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal). Sama halnya dengan Arab Badui, ia tidak mengajak dahulu massanya untuk memulai puasa. Ia tetap melaporkan hasil penglihatannya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau selaku pemerintah kala itu. Kebersamaan dengan pemerintah tentu saja lebih menyenangkan daripada berselisih. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dalam berpuasa dan berhari raya, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani). Wallahu waliyyut taufiq. Taufik dan hidayah adalah milik Allah. — Selesai disusun di pagi hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat ied takbiran
Sahkah puasa wajib atau sunnah sedangkan ada yang sudah berhari raya? Jawabannya tetap sah puasa tersebut apalagi yang menjadi dasar puasa tersebut adalah sunnah Rasul dan ini pun jadi ketetapan ulama madzhab. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080). Yang dituntut dalam hadits adalah rukyatul hilal, melihat awal bulan bukan sekedar hilal itu wujud atau ada. Karena wujudnya hilal belum tentu terlihat. Sebagai nasihat, di negeri mana pun di dunia ini selain Indonesia selalu mendengar kata pemerintah dalam berhari raya, mereka bukan mementingkan ego ormas atau kelompoknya. Hal ini pula yang diterapkan sejak masa Rasul. Kita dapat melihat contoh salaf dari dua hadits berikut ini. وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim) Lihatlah seandaianya Ibnu ‘Umar mau, ia tentu saja bisa mengajak pendukungnya atau simpatisannya untuk berpuasa keesokan hari. Namun ia masih melaporkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena memang yang punya kewenangan untuk memutuskan adalah beliau selaku pemerintah. Jadi para sahabat radhiyallahu ‘anhum masih menunggu keputusan Rasul tidak berinisiatif untuk memulai puasa seorang diri. وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang Arab Badui pernah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 691 dan Ibnu Majah no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, namun An Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal). Sama halnya dengan Arab Badui, ia tidak mengajak dahulu massanya untuk memulai puasa. Ia tetap melaporkan hasil penglihatannya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau selaku pemerintah kala itu. Kebersamaan dengan pemerintah tentu saja lebih menyenangkan daripada berselisih. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dalam berpuasa dan berhari raya, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani). Wallahu waliyyut taufiq. Taufik dan hidayah adalah milik Allah. — Selesai disusun di pagi hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat ied takbiran


Sahkah puasa wajib atau sunnah sedangkan ada yang sudah berhari raya? Jawabannya tetap sah puasa tersebut apalagi yang menjadi dasar puasa tersebut adalah sunnah Rasul dan ini pun jadi ketetapan ulama madzhab. Dalam hadits Ibnu ‘Umar disebutkan bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080). Yang dituntut dalam hadits adalah rukyatul hilal, melihat awal bulan bukan sekedar hilal itu wujud atau ada. Karena wujudnya hilal belum tentu terlihat. Sebagai nasihat, di negeri mana pun di dunia ini selain Indonesia selalu mendengar kata pemerintah dalam berhari raya, mereka bukan mementingkan ego ormas atau kelompoknya. Hal ini pula yang diterapkan sejak masa Rasul. Kita dapat melihat contoh salaf dari dua hadits berikut ini. وَعَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: تَرَاءَى اَلنَّاسُ اَلْهِلَالَ, فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّي رَأَيْتُهُ, فَصَامَ, وَأَمَرَ اَلنَّاسَ بِصِيَامِهِ Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Manusia sedang memperhatikan hilal. Lalu aku mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihat hilal. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan kaum muslimin untuk berpuasa.” (HR. Abu Daud no. 2342. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim) Lihatlah seandaianya Ibnu ‘Umar mau, ia tentu saja bisa mengajak pendukungnya atau simpatisannya untuk berpuasa keesokan hari. Namun ia masih melaporkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena memang yang punya kewenangan untuk memutuskan adalah beliau selaku pemerintah. Jadi para sahabat radhiyallahu ‘anhum masih menunggu keputusan Rasul tidak berinisiatif untuk memulai puasa seorang diri. وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ: – إِنِّي رَأَيْتُ اَلْهِلَالَ, فَقَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” أَتَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اَللَّهِ? ” قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: ” فَأَذِّنْ فِي اَلنَّاسِ يَا بِلَالُ أَنْ يَصُومُوا غَدًا” Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang Arab Badui pernah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia pun berkata, “Aku telah melihat hilal.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bertanya, “Apakah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah?” Ia menjawab, “Iya.” “Apakah engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah?” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– kembali bertanya. Ia pun menjawab, “Iya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun memerintah, “Suruhlah manusia wahai Bilal agar mereka besok berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 691 dan Ibnu Majah no. 1652. Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom berkata bahwa Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban menshahihkannya, namun An Nasai lebih cenderung pada pendapat bahwa riwayat tersebut mursal). Sama halnya dengan Arab Badui, ia tidak mengajak dahulu massanya untuk memulai puasa. Ia tetap melaporkan hasil penglihatannya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau selaku pemerintah kala itu. Kebersamaan dengan pemerintah tentu saja lebih menyenangkan daripada berselisih. Itulah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan dalam berpuasa dan berhari raya, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani). Wallahu waliyyut taufiq. Taufik dan hidayah adalah milik Allah. — Selesai disusun di pagi hari Arafah, 9 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsshalat ied takbiran

Cara Melakukan Puasa Awal Dzulhijjah

Seringkali ada yang bertanya, apakah ada tuntunan melakukan puasa dari hari pertama hingga hari kesembilan Dzulhijjah? Yang diketahui hanyalah puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Intinya, puasa tersebut memiliki tuntunan. Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud no. 2437 dan An-Nasa’i no. 2374. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut untuk berpuasa. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459) Bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan puasa Dzulhijjah? Riwayatnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَائِمًا فِى الْعَشْرِ قَطُّ “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” (HR. Muslim no. 1176) Untuk memahami hal ini, lihat perkataan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berikut. Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshah yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah. Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijah dan perkataan Hafshqh yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah. Dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459-460)   Cara melakukan puasa awal Dzulhijjah Boleh lakukan dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, lebih utama lagi puasa Arafah (9 Dzulhijjah) Boleh lakukan dengan memilih hari yang diinginkan, yang penting jangan tinggalkan puasa Arafah. Niat puasanya bagaimana? Niat cukup dalam hati, karena maksud niat adalah keinginan untuk melakukan amalan. Moga dimudahkan beramal shalih di awal Dzulhijjah. Karena amalan shalih di awal Dzulhijjah dapat mengalahkan jihad. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah pun tidak bisa mengalahkan kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali sedikit pun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Semoga Allah mudahkan untuk menjalankan shiyam tersebut. Masih ada kesempatan. — Diselesaikan menjelang Maghrib, 6 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, Girisekar, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah puasa arafah

Cara Melakukan Puasa Awal Dzulhijjah

Seringkali ada yang bertanya, apakah ada tuntunan melakukan puasa dari hari pertama hingga hari kesembilan Dzulhijjah? Yang diketahui hanyalah puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Intinya, puasa tersebut memiliki tuntunan. Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud no. 2437 dan An-Nasa’i no. 2374. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut untuk berpuasa. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459) Bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan puasa Dzulhijjah? Riwayatnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَائِمًا فِى الْعَشْرِ قَطُّ “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” (HR. Muslim no. 1176) Untuk memahami hal ini, lihat perkataan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berikut. Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshah yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah. Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijah dan perkataan Hafshqh yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah. Dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459-460)   Cara melakukan puasa awal Dzulhijjah Boleh lakukan dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, lebih utama lagi puasa Arafah (9 Dzulhijjah) Boleh lakukan dengan memilih hari yang diinginkan, yang penting jangan tinggalkan puasa Arafah. Niat puasanya bagaimana? Niat cukup dalam hati, karena maksud niat adalah keinginan untuk melakukan amalan. Moga dimudahkan beramal shalih di awal Dzulhijjah. Karena amalan shalih di awal Dzulhijjah dapat mengalahkan jihad. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah pun tidak bisa mengalahkan kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali sedikit pun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Semoga Allah mudahkan untuk menjalankan shiyam tersebut. Masih ada kesempatan. — Diselesaikan menjelang Maghrib, 6 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, Girisekar, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah puasa arafah
Seringkali ada yang bertanya, apakah ada tuntunan melakukan puasa dari hari pertama hingga hari kesembilan Dzulhijjah? Yang diketahui hanyalah puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Intinya, puasa tersebut memiliki tuntunan. Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud no. 2437 dan An-Nasa’i no. 2374. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut untuk berpuasa. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459) Bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan puasa Dzulhijjah? Riwayatnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَائِمًا فِى الْعَشْرِ قَطُّ “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” (HR. Muslim no. 1176) Untuk memahami hal ini, lihat perkataan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berikut. Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshah yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah. Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijah dan perkataan Hafshqh yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah. Dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459-460)   Cara melakukan puasa awal Dzulhijjah Boleh lakukan dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, lebih utama lagi puasa Arafah (9 Dzulhijjah) Boleh lakukan dengan memilih hari yang diinginkan, yang penting jangan tinggalkan puasa Arafah. Niat puasanya bagaimana? Niat cukup dalam hati, karena maksud niat adalah keinginan untuk melakukan amalan. Moga dimudahkan beramal shalih di awal Dzulhijjah. Karena amalan shalih di awal Dzulhijjah dapat mengalahkan jihad. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah pun tidak bisa mengalahkan kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali sedikit pun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Semoga Allah mudahkan untuk menjalankan shiyam tersebut. Masih ada kesempatan. — Diselesaikan menjelang Maghrib, 6 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, Girisekar, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah puasa arafah


Seringkali ada yang bertanya, apakah ada tuntunan melakukan puasa dari hari pertama hingga hari kesembilan Dzulhijjah? Yang diketahui hanyalah puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Intinya, puasa tersebut memiliki tuntunan. Adapun dalil yang menunjukkan istimewanya puasa di awal Dzulhijjah karena dilakukan pula oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diceritakan dari Hunaidah bin Khalid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya, awal bulan di hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud no. 2437 dan An-Nasa’i no. 2374. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Di antara sahabat yang mempraktikkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah Ibnu ‘Umar. Ulama lain seperti Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut untuk berpuasa. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459) Bagaimana dengan riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melakukan puasa Dzulhijjah? Riwayatnya dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- صَائِمًا فِى الْعَشْرِ قَطُّ “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzulhijah sama sekali.” (HR. Muslim no. 1176) Untuk memahami hal ini, lihat perkataan Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berikut. Imam Ahmad bin Hambal menjelaskan bahwa ada riwayat yang menyebutkan hal yang berbeda dengan riwayat ‘Aisyah di atas. Lantas beliau menyebutkan riwayat Hafshah yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan puasa pada sembilan hari awal Dzulhijah. Sebagian ulama menjelaskan bahwa jika ada pertentangan antara perkataan ‘Aisyah yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa sembilan hari Dzulhijah dan perkataan Hafshqh yang menyatakan bahwa beliau malah tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijah, maka yang dimenangkan adalah perkataan yang menetapkan adanya puasa sembilan hari Dzulhijah. Dalam penjelasan lainnya, Imam Ahmad menjelaskan bahwa maksud riwayat ‘Aisyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa penuh selama sepuluh hari Dzulhijah. Sedangkan maksud riwayat Hafshah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di mayoritas hari yang ada. Jadi, hendaklah berpuasa di sebagian hari dan berbuka di sebagian hari lainnya. (Latho’if Al-Ma’arif, hlm. 459-460)   Cara melakukan puasa awal Dzulhijjah Boleh lakukan dari tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, lebih utama lagi puasa Arafah (9 Dzulhijjah) Boleh lakukan dengan memilih hari yang diinginkan, yang penting jangan tinggalkan puasa Arafah. Niat puasanya bagaimana? Niat cukup dalam hati, karena maksud niat adalah keinginan untuk melakukan amalan. Moga dimudahkan beramal shalih di awal Dzulhijjah. Karena amalan shalih di awal Dzulhijjah dapat mengalahkan jihad. Dalam hadits Ibnu ‘Abbas disebutkan, « مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ». “Tidak ada satu amal shalih yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shalih yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzulhijjah).” Para sahabat bertanya, “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jihad di jalan Allah pun tidak bisa mengalahkan kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali sedikit pun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Semoga Allah mudahkan untuk menjalankan shiyam tersebut. Masih ada kesempatan. — Diselesaikan menjelang Maghrib, 6 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak, Girisekar, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah puasa arafah

Menyembelih Qurban Sebelum Waktunya

Bagaimana jika waktu penyembelihan qurban belum masuk waktunya, namun qurban sudah disembelih? Misalnya berdasarkan berdasarkan penglihatan hilal (rukyatul hilal yang jadi perintah Rasul), 10 Dzulhijjah jatuh hari Kamis, namun ada yang menyembelih qurban pada hari Rabunya. Apakah sah seperti itu? Kita bisa merujuk pada dalil berikut. Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari no. 955) Dalam hadits lain disebutkan, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 5546) عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ النَّحْرِ صَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى ، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ » Dari Jundab, ia menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau berkhutbah dan bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, hendaklah ia mengulanginya. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 7400 dan Muslim no. 1960) Dalil di atas menunjukkan orang yang menyembelih qurban sebelum waktunya, maka dagingnya dianggap hanya daging biasa. Apakah halal? Halal, namun dagingnya bukan berstatus daging qurban. Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (13: 110) berkata, “Hendaklah qurban itu disembelih setelah shalat bersama imam. Demikian qurban tersebut dikatakan sah. Sebagaimana kata Ibnul Mundzir, “Para ulama sepakat bahwa udhiyah (qurban) tidaklah boleh disembelih sebelum terbit fajar pada hari Idul Adha.” Sedangkan waktu setelah itu (setelah terbit fajar), para ulama berselisih pendapat. Imam Syafi’i, Daud (Azh Zhohiriy), Ibnul Mundzir dan selain mereka berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban itu masuk jika matahari telah terbit dan lewat sekitar shalat ‘ied dan dua khutbah dilaksanakan. Jika qurban disembelih setelah waktu itu, sahlah qurbannya, baik imam melaksanakan shalat ‘ied ataukah tidak, baik imam melaksanakan shalat Dhuha ataukah tidak, begitu pula baik yang melaksanakan qurban adalah penduduk negeri atau kampung atau bawadi atau musafir, juga baik imam telah menyembelih qurbannya ataukah belum. …” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 4 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Menyembelih Qurban Sebelum Waktunya

Bagaimana jika waktu penyembelihan qurban belum masuk waktunya, namun qurban sudah disembelih? Misalnya berdasarkan berdasarkan penglihatan hilal (rukyatul hilal yang jadi perintah Rasul), 10 Dzulhijjah jatuh hari Kamis, namun ada yang menyembelih qurban pada hari Rabunya. Apakah sah seperti itu? Kita bisa merujuk pada dalil berikut. Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari no. 955) Dalam hadits lain disebutkan, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 5546) عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ النَّحْرِ صَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى ، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ » Dari Jundab, ia menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau berkhutbah dan bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, hendaklah ia mengulanginya. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 7400 dan Muslim no. 1960) Dalil di atas menunjukkan orang yang menyembelih qurban sebelum waktunya, maka dagingnya dianggap hanya daging biasa. Apakah halal? Halal, namun dagingnya bukan berstatus daging qurban. Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (13: 110) berkata, “Hendaklah qurban itu disembelih setelah shalat bersama imam. Demikian qurban tersebut dikatakan sah. Sebagaimana kata Ibnul Mundzir, “Para ulama sepakat bahwa udhiyah (qurban) tidaklah boleh disembelih sebelum terbit fajar pada hari Idul Adha.” Sedangkan waktu setelah itu (setelah terbit fajar), para ulama berselisih pendapat. Imam Syafi’i, Daud (Azh Zhohiriy), Ibnul Mundzir dan selain mereka berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban itu masuk jika matahari telah terbit dan lewat sekitar shalat ‘ied dan dua khutbah dilaksanakan. Jika qurban disembelih setelah waktu itu, sahlah qurbannya, baik imam melaksanakan shalat ‘ied ataukah tidak, baik imam melaksanakan shalat Dhuha ataukah tidak, begitu pula baik yang melaksanakan qurban adalah penduduk negeri atau kampung atau bawadi atau musafir, juga baik imam telah menyembelih qurbannya ataukah belum. …” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 4 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban
Bagaimana jika waktu penyembelihan qurban belum masuk waktunya, namun qurban sudah disembelih? Misalnya berdasarkan berdasarkan penglihatan hilal (rukyatul hilal yang jadi perintah Rasul), 10 Dzulhijjah jatuh hari Kamis, namun ada yang menyembelih qurban pada hari Rabunya. Apakah sah seperti itu? Kita bisa merujuk pada dalil berikut. Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari no. 955) Dalam hadits lain disebutkan, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 5546) عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ النَّحْرِ صَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى ، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ » Dari Jundab, ia menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau berkhutbah dan bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, hendaklah ia mengulanginya. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 7400 dan Muslim no. 1960) Dalil di atas menunjukkan orang yang menyembelih qurban sebelum waktunya, maka dagingnya dianggap hanya daging biasa. Apakah halal? Halal, namun dagingnya bukan berstatus daging qurban. Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (13: 110) berkata, “Hendaklah qurban itu disembelih setelah shalat bersama imam. Demikian qurban tersebut dikatakan sah. Sebagaimana kata Ibnul Mundzir, “Para ulama sepakat bahwa udhiyah (qurban) tidaklah boleh disembelih sebelum terbit fajar pada hari Idul Adha.” Sedangkan waktu setelah itu (setelah terbit fajar), para ulama berselisih pendapat. Imam Syafi’i, Daud (Azh Zhohiriy), Ibnul Mundzir dan selain mereka berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban itu masuk jika matahari telah terbit dan lewat sekitar shalat ‘ied dan dua khutbah dilaksanakan. Jika qurban disembelih setelah waktu itu, sahlah qurbannya, baik imam melaksanakan shalat ‘ied ataukah tidak, baik imam melaksanakan shalat Dhuha ataukah tidak, begitu pula baik yang melaksanakan qurban adalah penduduk negeri atau kampung atau bawadi atau musafir, juga baik imam telah menyembelih qurbannya ataukah belum. …” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 4 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban


Bagaimana jika waktu penyembelihan qurban belum masuk waktunya, namun qurban sudah disembelih? Misalnya berdasarkan berdasarkan penglihatan hilal (rukyatul hilal yang jadi perintah Rasul), 10 Dzulhijjah jatuh hari Kamis, namun ada yang menyembelih qurban pada hari Rabunya. Apakah sah seperti itu? Kita bisa merujuk pada dalil berikut. Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu menuturkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah kepada para sahabat pada hari Idul Adha setelah mengerjakan shalat Idul Adha. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاَتَنَا وَنَسَكَ نُسُكَنَا فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ ، وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَلاَ نُسُكَ لَهُ “Siapa yang shalat seperti shalat kami dan menyembelih qurban seperti qurban kami, maka ia telah mendapatkan pahala qurban. Barangsiapa yang berqurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu hanyalah sembelihan yang ada sebelum shalat dan tidak teranggap sebagai qurban.” Abu Burdah yang merupakan paman dari Al-Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (namun bukan kambing qurban).” (HR. Bukhari no. 955) Dalam hadits lain disebutkan, عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari no. 5546) عَنْ جُنْدَبٍ أَنَّهُ شَهِدَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ النَّحْرِ صَلَّى ثُمَّ خَطَبَ فَقَالَ « مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَلْيَذْبَحْ مَكَانَهَا أُخْرَى ، وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ » Dari Jundab, ia menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau berkhutbah dan bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, hendaklah ia mengulanginya. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut ‘bismillah’.” (HR. Bukhari no. 7400 dan Muslim no. 1960) Dalil di atas menunjukkan orang yang menyembelih qurban sebelum waktunya, maka dagingnya dianggap hanya daging biasa. Apakah halal? Halal, namun dagingnya bukan berstatus daging qurban. Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (13: 110) berkata, “Hendaklah qurban itu disembelih setelah shalat bersama imam. Demikian qurban tersebut dikatakan sah. Sebagaimana kata Ibnul Mundzir, “Para ulama sepakat bahwa udhiyah (qurban) tidaklah boleh disembelih sebelum terbit fajar pada hari Idul Adha.” Sedangkan waktu setelah itu (setelah terbit fajar), para ulama berselisih pendapat. Imam Syafi’i, Daud (Azh Zhohiriy), Ibnul Mundzir dan selain mereka berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban itu masuk jika matahari telah terbit dan lewat sekitar shalat ‘ied dan dua khutbah dilaksanakan. Jika qurban disembelih setelah waktu itu, sahlah qurbannya, baik imam melaksanakan shalat ‘ied ataukah tidak, baik imam melaksanakan shalat Dhuha ataukah tidak, begitu pula baik yang melaksanakan qurban adalah penduduk negeri atau kampung atau bawadi atau musafir, juga baik imam telah menyembelih qurbannya ataukah belum. …” Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun menjelang Jumatan, 4 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Masih Takut untuk Berqurban

Masih takut untuk berqurban tahun ini? Apa takut kurang harta? Apa takut kurang modal usaha? Takut tidak bisa hidupi keluarga? Takut jatuh miskin dan bangkrut? Padahal sudah ada janji Allah, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi pun sudah meyakinkan kita, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) Bisa jadi dengan qurban dan sedekah, Allah akan buka pintu rezeki yang lain. Tak pernah tuh orang berqurban dan rajin sedekah jatuh miskin dan bangkrut. Bahkan patut dipahami, ulama Syafi’iyah nyatakan, qurban tetap lebih utama dari sedekah yang senilai qurban. Walau qurban menurutmu tidak wajib, bahkan ini yang jadi pendapat jumhur (mayoritas ulama) termasuk Imam Syafi’i … Namun … Sayang saja lah kalau enggan berqurban tahun ini. Anda benar-benar rugi. Masih ragu berqurban tahun ini? Silakan merenung. Pikir sejenak. Moga Allah buka pintu hidayah. — Selesai disusun di pagi hari, 4 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Masih Takut untuk Berqurban

Masih takut untuk berqurban tahun ini? Apa takut kurang harta? Apa takut kurang modal usaha? Takut tidak bisa hidupi keluarga? Takut jatuh miskin dan bangkrut? Padahal sudah ada janji Allah, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi pun sudah meyakinkan kita, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) Bisa jadi dengan qurban dan sedekah, Allah akan buka pintu rezeki yang lain. Tak pernah tuh orang berqurban dan rajin sedekah jatuh miskin dan bangkrut. Bahkan patut dipahami, ulama Syafi’iyah nyatakan, qurban tetap lebih utama dari sedekah yang senilai qurban. Walau qurban menurutmu tidak wajib, bahkan ini yang jadi pendapat jumhur (mayoritas ulama) termasuk Imam Syafi’i … Namun … Sayang saja lah kalau enggan berqurban tahun ini. Anda benar-benar rugi. Masih ragu berqurban tahun ini? Silakan merenung. Pikir sejenak. Moga Allah buka pintu hidayah. — Selesai disusun di pagi hari, 4 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban
Masih takut untuk berqurban tahun ini? Apa takut kurang harta? Apa takut kurang modal usaha? Takut tidak bisa hidupi keluarga? Takut jatuh miskin dan bangkrut? Padahal sudah ada janji Allah, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi pun sudah meyakinkan kita, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) Bisa jadi dengan qurban dan sedekah, Allah akan buka pintu rezeki yang lain. Tak pernah tuh orang berqurban dan rajin sedekah jatuh miskin dan bangkrut. Bahkan patut dipahami, ulama Syafi’iyah nyatakan, qurban tetap lebih utama dari sedekah yang senilai qurban. Walau qurban menurutmu tidak wajib, bahkan ini yang jadi pendapat jumhur (mayoritas ulama) termasuk Imam Syafi’i … Namun … Sayang saja lah kalau enggan berqurban tahun ini. Anda benar-benar rugi. Masih ragu berqurban tahun ini? Silakan merenung. Pikir sejenak. Moga Allah buka pintu hidayah. — Selesai disusun di pagi hari, 4 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban


Masih takut untuk berqurban tahun ini? Apa takut kurang harta? Apa takut kurang modal usaha? Takut tidak bisa hidupi keluarga? Takut jatuh miskin dan bangkrut? Padahal sudah ada janji Allah, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Nabi pun sudah meyakinkan kita, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim no. 2558) Bisa jadi dengan qurban dan sedekah, Allah akan buka pintu rezeki yang lain. Tak pernah tuh orang berqurban dan rajin sedekah jatuh miskin dan bangkrut. Bahkan patut dipahami, ulama Syafi’iyah nyatakan, qurban tetap lebih utama dari sedekah yang senilai qurban. Walau qurban menurutmu tidak wajib, bahkan ini yang jadi pendapat jumhur (mayoritas ulama) termasuk Imam Syafi’i … Namun … Sayang saja lah kalau enggan berqurban tahun ini. Anda benar-benar rugi. Masih ragu berqurban tahun ini? Silakan merenung. Pikir sejenak. Moga Allah buka pintu hidayah. — Selesai disusun di pagi hari, 4 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Rasa Malu Kaum Hawa Masa Kini

Moga saja setelah para wanita -kaum hawa- membaca tulisan ini semakin mendapat hidayah dan bisa memperbaiki diri. Tulisan ini lebih ingin menanamkan rasa malu pada wanita kala bergaul.   Islam Memuliakan Wanita Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh agama yang mulia ini. Begitu pula berkenaan dengan kaum hawa, ada juga aturan dan bimbingannya secara sempurna. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Contohnya, istri tidak boleh dibiarkan tanpa diperhatikan haknya seperti dalam pakaian. Lihat kisah berikut. آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– telah mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat istrinya, Ummu Darda’ dalam keadaan tidak mengenakkan. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’ seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Abu Darda’ kemudian datang. Salman pun membuatkan makanan untuk Abu Darda’. Salman berkata, “Makanlah”. “Maaf, saya sedang puasa”, jawab Abu Darda’. Salman pun berkata, “Aku pun tidak akan makan sampai engkau makan.” Lantas Abu Darda’ menyantap makanan tersebut. Ketika malam hari tiba, Abu Darda’ pergi melaksanakan shalat malam. Salman malah berkata pada Abu Darda’, “Tidurlah”. Abu Darda’ pun tidur. Namun kemudian ia pergi lagi untuk shalat. Kemudian Salman berkata lagi yang sama, “Tidurlah”. Ketika sudah sampai akhir malam, Salman berkata, “Mari kita berdua shalat.” Lantas Salman berkata lagi pada Abu Darda’, “Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban kepada Rabbmu. Engkau juga memiliki kewajiban terhadap dirimu sendiri (yaitu memberi supply makanan dan mengistirahatkan badan, pen.), dan engkau pun punya kewajiban pada keluargamu (yaitu melayani istri, pen). Maka berilah porsi yang pas untuk masing-masing kewajiban tadi.” Abu Darda’ lantas mengadukan Salman pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Salman itu benar” (HR. Bukhari no. 968) Coba perhatikan, hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan memuliakan wanita. Karena tidak boleh seseorang dengan alasan sibuk ibadah sampai kewajiban terhadap istri dilalaikan. Tentu itu tanda Islam melarang menelantarkan wanita. Begitu juga bentuk pemuliaan pada wanita adalah dengan menjaga pergaulan mereka dengan lawan jenis.   Fenomena Kaum Hawa Saat Ini Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam. Bahkan yang lebih mengenaskan, tidak sedikit dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat yaitu berpakaian tetapi telanjang di depan umum. Fainna lillahi wa inna ilaihi roojiun … Padahal yang Islam larang pasti karena ada mafsadah (bahaya), baik mafsadahnya murni maupun mafsadah itu lebih besar. Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini yaitu kisah dua wanita di zaman Nabi Musa ‘alaihis salam. وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24) “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 23-24) Kalau kita perhatikan, apa kedua wanita itu punya rasa malu? Iya, bahkan rasa malu yang besar. Lihat saja untuk memberikan minum di mana kala itu ada para pria saja, kedua wanita itu enggan. Mereka malu berdesak-desakan dengan lelaki. Kalau kaum hawa masa kini? Adakah seperti itu? Ada saja jika Allah menyelematkannya. Namun banyak yang kita lihat saat ini tak lagi ada rasa malu. Dianggap biasa duduk dengan sekelompok lelaki, bahkan ketika wanita itu bersendirian. Dianggap biasa berdesak-desakan bahkan bersenggol-senggolan dengan lelaki, bukan lagi hal yang tabu. Apalagi jalan berdua, boncengan dan duduk berduaan, bisa kita bayangkan sendiri keadaannya. Kembali ke kisah dua wanita di atas. Rasa malu keduanya dibuktikan lagi kala mereka berjalan, فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25) “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.” (QS. Al-Qashash: 25) Ayat yang mulia ini, menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat. Amirul Mukminin Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu mengatakan, gadis itu menemui Musa ‘alaihis salaam dengan pakaian yang tertutup rapat. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 12) Penulis yakin, para wanita saat ini bisa memiliki rasa malu seperti itu. Caranya bagaimana? Coba dalami ilmu agama, tambah terus pelajaran akhlak dan adab bergaul dengan lawan jenis, kurangi bergaul dengan para pria termasuk dalam hal chating dan hubungan di dunia maya, juga hindari dengan keras berdua-duaannya di dunia nyata. Ya Allah, karuniakanlah pada kami sifat malu yang dapat mengantarkan pada kebaikan.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Ibnul Jauzi. — Tulisan lawas direvisi ulang, 3 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmalu telanjang

Rasa Malu Kaum Hawa Masa Kini

Moga saja setelah para wanita -kaum hawa- membaca tulisan ini semakin mendapat hidayah dan bisa memperbaiki diri. Tulisan ini lebih ingin menanamkan rasa malu pada wanita kala bergaul.   Islam Memuliakan Wanita Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh agama yang mulia ini. Begitu pula berkenaan dengan kaum hawa, ada juga aturan dan bimbingannya secara sempurna. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Contohnya, istri tidak boleh dibiarkan tanpa diperhatikan haknya seperti dalam pakaian. Lihat kisah berikut. آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– telah mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat istrinya, Ummu Darda’ dalam keadaan tidak mengenakkan. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’ seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Abu Darda’ kemudian datang. Salman pun membuatkan makanan untuk Abu Darda’. Salman berkata, “Makanlah”. “Maaf, saya sedang puasa”, jawab Abu Darda’. Salman pun berkata, “Aku pun tidak akan makan sampai engkau makan.” Lantas Abu Darda’ menyantap makanan tersebut. Ketika malam hari tiba, Abu Darda’ pergi melaksanakan shalat malam. Salman malah berkata pada Abu Darda’, “Tidurlah”. Abu Darda’ pun tidur. Namun kemudian ia pergi lagi untuk shalat. Kemudian Salman berkata lagi yang sama, “Tidurlah”. Ketika sudah sampai akhir malam, Salman berkata, “Mari kita berdua shalat.” Lantas Salman berkata lagi pada Abu Darda’, “Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban kepada Rabbmu. Engkau juga memiliki kewajiban terhadap dirimu sendiri (yaitu memberi supply makanan dan mengistirahatkan badan, pen.), dan engkau pun punya kewajiban pada keluargamu (yaitu melayani istri, pen). Maka berilah porsi yang pas untuk masing-masing kewajiban tadi.” Abu Darda’ lantas mengadukan Salman pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Salman itu benar” (HR. Bukhari no. 968) Coba perhatikan, hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan memuliakan wanita. Karena tidak boleh seseorang dengan alasan sibuk ibadah sampai kewajiban terhadap istri dilalaikan. Tentu itu tanda Islam melarang menelantarkan wanita. Begitu juga bentuk pemuliaan pada wanita adalah dengan menjaga pergaulan mereka dengan lawan jenis.   Fenomena Kaum Hawa Saat Ini Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam. Bahkan yang lebih mengenaskan, tidak sedikit dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat yaitu berpakaian tetapi telanjang di depan umum. Fainna lillahi wa inna ilaihi roojiun … Padahal yang Islam larang pasti karena ada mafsadah (bahaya), baik mafsadahnya murni maupun mafsadah itu lebih besar. Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini yaitu kisah dua wanita di zaman Nabi Musa ‘alaihis salam. وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24) “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 23-24) Kalau kita perhatikan, apa kedua wanita itu punya rasa malu? Iya, bahkan rasa malu yang besar. Lihat saja untuk memberikan minum di mana kala itu ada para pria saja, kedua wanita itu enggan. Mereka malu berdesak-desakan dengan lelaki. Kalau kaum hawa masa kini? Adakah seperti itu? Ada saja jika Allah menyelematkannya. Namun banyak yang kita lihat saat ini tak lagi ada rasa malu. Dianggap biasa duduk dengan sekelompok lelaki, bahkan ketika wanita itu bersendirian. Dianggap biasa berdesak-desakan bahkan bersenggol-senggolan dengan lelaki, bukan lagi hal yang tabu. Apalagi jalan berdua, boncengan dan duduk berduaan, bisa kita bayangkan sendiri keadaannya. Kembali ke kisah dua wanita di atas. Rasa malu keduanya dibuktikan lagi kala mereka berjalan, فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25) “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.” (QS. Al-Qashash: 25) Ayat yang mulia ini, menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat. Amirul Mukminin Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu mengatakan, gadis itu menemui Musa ‘alaihis salaam dengan pakaian yang tertutup rapat. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 12) Penulis yakin, para wanita saat ini bisa memiliki rasa malu seperti itu. Caranya bagaimana? Coba dalami ilmu agama, tambah terus pelajaran akhlak dan adab bergaul dengan lawan jenis, kurangi bergaul dengan para pria termasuk dalam hal chating dan hubungan di dunia maya, juga hindari dengan keras berdua-duaannya di dunia nyata. Ya Allah, karuniakanlah pada kami sifat malu yang dapat mengantarkan pada kebaikan.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Ibnul Jauzi. — Tulisan lawas direvisi ulang, 3 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmalu telanjang
Moga saja setelah para wanita -kaum hawa- membaca tulisan ini semakin mendapat hidayah dan bisa memperbaiki diri. Tulisan ini lebih ingin menanamkan rasa malu pada wanita kala bergaul.   Islam Memuliakan Wanita Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh agama yang mulia ini. Begitu pula berkenaan dengan kaum hawa, ada juga aturan dan bimbingannya secara sempurna. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Contohnya, istri tidak boleh dibiarkan tanpa diperhatikan haknya seperti dalam pakaian. Lihat kisah berikut. آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– telah mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat istrinya, Ummu Darda’ dalam keadaan tidak mengenakkan. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’ seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Abu Darda’ kemudian datang. Salman pun membuatkan makanan untuk Abu Darda’. Salman berkata, “Makanlah”. “Maaf, saya sedang puasa”, jawab Abu Darda’. Salman pun berkata, “Aku pun tidak akan makan sampai engkau makan.” Lantas Abu Darda’ menyantap makanan tersebut. Ketika malam hari tiba, Abu Darda’ pergi melaksanakan shalat malam. Salman malah berkata pada Abu Darda’, “Tidurlah”. Abu Darda’ pun tidur. Namun kemudian ia pergi lagi untuk shalat. Kemudian Salman berkata lagi yang sama, “Tidurlah”. Ketika sudah sampai akhir malam, Salman berkata, “Mari kita berdua shalat.” Lantas Salman berkata lagi pada Abu Darda’, “Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban kepada Rabbmu. Engkau juga memiliki kewajiban terhadap dirimu sendiri (yaitu memberi supply makanan dan mengistirahatkan badan, pen.), dan engkau pun punya kewajiban pada keluargamu (yaitu melayani istri, pen). Maka berilah porsi yang pas untuk masing-masing kewajiban tadi.” Abu Darda’ lantas mengadukan Salman pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Salman itu benar” (HR. Bukhari no. 968) Coba perhatikan, hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan memuliakan wanita. Karena tidak boleh seseorang dengan alasan sibuk ibadah sampai kewajiban terhadap istri dilalaikan. Tentu itu tanda Islam melarang menelantarkan wanita. Begitu juga bentuk pemuliaan pada wanita adalah dengan menjaga pergaulan mereka dengan lawan jenis.   Fenomena Kaum Hawa Saat Ini Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam. Bahkan yang lebih mengenaskan, tidak sedikit dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat yaitu berpakaian tetapi telanjang di depan umum. Fainna lillahi wa inna ilaihi roojiun … Padahal yang Islam larang pasti karena ada mafsadah (bahaya), baik mafsadahnya murni maupun mafsadah itu lebih besar. Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini yaitu kisah dua wanita di zaman Nabi Musa ‘alaihis salam. وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24) “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 23-24) Kalau kita perhatikan, apa kedua wanita itu punya rasa malu? Iya, bahkan rasa malu yang besar. Lihat saja untuk memberikan minum di mana kala itu ada para pria saja, kedua wanita itu enggan. Mereka malu berdesak-desakan dengan lelaki. Kalau kaum hawa masa kini? Adakah seperti itu? Ada saja jika Allah menyelematkannya. Namun banyak yang kita lihat saat ini tak lagi ada rasa malu. Dianggap biasa duduk dengan sekelompok lelaki, bahkan ketika wanita itu bersendirian. Dianggap biasa berdesak-desakan bahkan bersenggol-senggolan dengan lelaki, bukan lagi hal yang tabu. Apalagi jalan berdua, boncengan dan duduk berduaan, bisa kita bayangkan sendiri keadaannya. Kembali ke kisah dua wanita di atas. Rasa malu keduanya dibuktikan lagi kala mereka berjalan, فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25) “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.” (QS. Al-Qashash: 25) Ayat yang mulia ini, menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat. Amirul Mukminin Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu mengatakan, gadis itu menemui Musa ‘alaihis salaam dengan pakaian yang tertutup rapat. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 12) Penulis yakin, para wanita saat ini bisa memiliki rasa malu seperti itu. Caranya bagaimana? Coba dalami ilmu agama, tambah terus pelajaran akhlak dan adab bergaul dengan lawan jenis, kurangi bergaul dengan para pria termasuk dalam hal chating dan hubungan di dunia maya, juga hindari dengan keras berdua-duaannya di dunia nyata. Ya Allah, karuniakanlah pada kami sifat malu yang dapat mengantarkan pada kebaikan.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Ibnul Jauzi. — Tulisan lawas direvisi ulang, 3 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmalu telanjang


Moga saja setelah para wanita -kaum hawa- membaca tulisan ini semakin mendapat hidayah dan bisa memperbaiki diri. Tulisan ini lebih ingin menanamkan rasa malu pada wanita kala bergaul.   Islam Memuliakan Wanita Seperti yang telah kita ketahui bersama, Islam adalah agama yang sempurna dan tidaklah satu perkara kecil pun melainkan telah diatur oleh agama yang mulia ini. Begitu pula berkenaan dengan kaum hawa, ada juga aturan dan bimbingannya secara sempurna. Islam sangat memperhatikannya dan menempatkan para wanita sesuai dengan kedudukannya. Contohnya, istri tidak boleh dibiarkan tanpa diperhatikan haknya seperti dalam pakaian. Lihat kisah berikut. آخَى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بَيْنَ سَلْمَانَ ، وَأَبِى الدَّرْدَاءِ ، فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ ، فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً . فَقَالَ لَهَا مَا شَأْنُكِ قَالَتْ أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِى الدُّنْيَا . فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا . فَقَالَ كُلْ . قَالَ فَإِنِّى صَائِمٌ . قَالَ مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ . قَالَ فَأَكَلَ . فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُومُ . قَالَ نَمْ . فَنَامَ ، ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ . فَقَالَ نَمْ . فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ قَالَ سَلْمَانُ قُمِ الآنَ . فَصَلَّيَا ، فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا ، فَأَعْطِ كُلَّ ذِى حَقٍّ حَقَّهُ . فَأَتَى النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « صَدَقَ سَلْمَانُ » Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– telah mempersaudarakan Salman dan Abu Darda’. Suatu saat Salman mengunjungi –saudaranya- Abu Darda’. Ketika itu Salman melihat istrinya, Ummu Darda’ dalam keadaan tidak mengenakkan. Salman pun berkata kepada Ummu Darda’, “Kenapa keadaanmu seperti ini?” “Saudaramu, Abu Darda’ seakan-akan ia tidak lagi mempedulikan dunia”, jawab wanita tersebut. Abu Darda’ kemudian datang. Salman pun membuatkan makanan untuk Abu Darda’. Salman berkata, “Makanlah”. “Maaf, saya sedang puasa”, jawab Abu Darda’. Salman pun berkata, “Aku pun tidak akan makan sampai engkau makan.” Lantas Abu Darda’ menyantap makanan tersebut. Ketika malam hari tiba, Abu Darda’ pergi melaksanakan shalat malam. Salman malah berkata pada Abu Darda’, “Tidurlah”. Abu Darda’ pun tidur. Namun kemudian ia pergi lagi untuk shalat. Kemudian Salman berkata lagi yang sama, “Tidurlah”. Ketika sudah sampai akhir malam, Salman berkata, “Mari kita berdua shalat.” Lantas Salman berkata lagi pada Abu Darda’, “Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban kepada Rabbmu. Engkau juga memiliki kewajiban terhadap dirimu sendiri (yaitu memberi supply makanan dan mengistirahatkan badan, pen.), dan engkau pun punya kewajiban pada keluargamu (yaitu melayani istri, pen). Maka berilah porsi yang pas untuk masing-masing kewajiban tadi.” Abu Darda’ lantas mengadukan Salman pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, “Salman itu benar” (HR. Bukhari no. 968) Coba perhatikan, hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menganjurkan memuliakan wanita. Karena tidak boleh seseorang dengan alasan sibuk ibadah sampai kewajiban terhadap istri dilalaikan. Tentu itu tanda Islam melarang menelantarkan wanita. Begitu juga bentuk pemuliaan pada wanita adalah dengan menjaga pergaulan mereka dengan lawan jenis.   Fenomena Kaum Hawa Saat Ini Sungguh sangat menyedihkan sedikit demi sedikit aturan yang telah dibuat oleh Allah dan Rasul-Nya dilanggar oleh kaum Hawa. Di antara fenomena yang kita saksikan bersama, kaum hawa dewasa ini mulai menanggalkan dan luntur sifat malunya. Mereka tidak merasa malu bergaul bebas dengan kaum Adam. Bahkan yang lebih mengenaskan, tidak sedikit dari kaum hawa yang berani mengumbar aurat yaitu berpakaian tetapi telanjang di depan umum. Fainna lillahi wa inna ilaihi roojiun … Padahal yang Islam larang pasti karena ada mafsadah (bahaya), baik mafsadahnya murni maupun mafsadah itu lebih besar. Maka cermatilah kisah yang difirmankan Allah berikut ini yaitu kisah dua wanita di zaman Nabi Musa ‘alaihis salam. وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ (23) فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ (24) “Dan tatkala ia (Musa) sampai di sumber air negeri Mad-yan ia menjumpai di sana sekumpulan orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai di belakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). Musa berkata: Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)? Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya. Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashash: 23-24) Kalau kita perhatikan, apa kedua wanita itu punya rasa malu? Iya, bahkan rasa malu yang besar. Lihat saja untuk memberikan minum di mana kala itu ada para pria saja, kedua wanita itu enggan. Mereka malu berdesak-desakan dengan lelaki. Kalau kaum hawa masa kini? Adakah seperti itu? Ada saja jika Allah menyelematkannya. Namun banyak yang kita lihat saat ini tak lagi ada rasa malu. Dianggap biasa duduk dengan sekelompok lelaki, bahkan ketika wanita itu bersendirian. Dianggap biasa berdesak-desakan bahkan bersenggol-senggolan dengan lelaki, bukan lagi hal yang tabu. Apalagi jalan berdua, boncengan dan duduk berduaan, bisa kita bayangkan sendiri keadaannya. Kembali ke kisah dua wanita di atas. Rasa malu keduanya dibuktikan lagi kala mereka berjalan, فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ (25) “Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan penuh rasa malu, ia berkata, “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.” (QS. Al-Qashash: 25) Ayat yang mulia ini, menjelaskan bagaimana seharusnya kaum wanita berakhlaq dan bersifat malu. Allah menyifati gadis wanita yang mulia ini dengan cara jalannya yang penuh dengan rasa malu dan terhormat. Amirul Mukminin Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu mengatakan, gadis itu menemui Musa ‘alaihis salaam dengan pakaian yang tertutup rapat. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 12) Penulis yakin, para wanita saat ini bisa memiliki rasa malu seperti itu. Caranya bagaimana? Coba dalami ilmu agama, tambah terus pelajaran akhlak dan adab bergaul dengan lawan jenis, kurangi bergaul dengan para pria termasuk dalam hal chating dan hubungan di dunia maya, juga hindari dengan keras berdua-duaannya di dunia nyata. Ya Allah, karuniakanlah pada kami sifat malu yang dapat mengantarkan pada kebaikan.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Ibnul Jauzi. — Tulisan lawas direvisi ulang, 3 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Warak Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmalu telanjang

Goblok Tapi Cerdas??

Bpk Kiyai berkata : “Menurut saya orang yang berjenggot itu mengurangi kecerdasannya, karena syaraf yang sebenarnya untuk mendukung otak sehingga dia menjadi cerdas tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah orang berjenggot panjang walaupun kecerdasannya kurang, dia akan turun ke hati. Artinya orang berjenggot panjang adalah simbol dari orang yang hatinya sudah arif, hatinya sudah bersih, sudah tidak lagi mencintai harta, mencintai dunia, kedudukan, jabatan, orang yang selalu beramal ikhlas lillahi ta’alaa….karena kecerdasannya telah pindah dari otak ke hati…Bagi yang belum sampai ke maqom itu, seyogyanya menurut saya tidak usah menghiasi dirinya dengan penampilan jenggot panjang ….”Demikian sebagian cuplikan dari perkataan kiyai, silahkan lihat lengkapnya di bawah ini {youtube}jeN5D074E7Q{/youtube}Komentar :Pertama : Pak kiyai tetap bersikeras bahwa jenggot adalah penyebab kegoblokan. Akan tetapi pak kiyai kali lebih halus dengan menyatakan bahwa jenggot mengurangi kecerdasan. Padahal dalam bahasa indonesia (Kurang cerdas = goblok)Kedua : Dalil pak kiyai akan pernyataan beliau tdk berubah, yaitu syaraf yg harusnya mendukung kecerdasan otak tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah “dalil” ini apakah perkara yg ilmiyah?, artinya pak kiyai sudah mengkonsultasikannya kpd para ahli syaraf? para dokter? Ataukah berdasarkan penilitian pak kiyai sendiri?Ketiga : Pak kiyai berusaha memplintir pernyataannya, sehingga sekarang dia ingin menyatakan sebaliknya, yaitu “Jenggot panjang pertanda kecerdasan !!”Yaitu kecerdasan telah pindah ke hati !!!Pernyataan ini juga tentunya butuh penjelasan dan argumen yang kuat. Apakah kecerdasan tersebut berpindah dari otak langsung ke hati? Ataukah kecerdasan berpindah dari otak ke jenggot lalu dari jenggot panjang pindah ke hati?Lalu apa dalil dan argumen pernyataan ini semua? Adakah alim ulama yang menyatakan demikian? Adakah cendekiawan dan ilmuan yang menyatakan demikian? Ataukah ini penemuan nusantara oleh pak Kiyai??!!Keempat : Masih sulit kesimpulan yang bisa diambil dari pernytaan kiyai, apakah orang yang jenggotnya panjang berarti goblok tapi cerdas? Artinya goblok ditinjau dari sisi otak tapi cerdas ditinjau dari sisi hati krn kecerdasan yg berpindah ke hati? Dengan kata lain (goblok otak tapi cerdas hati)Bukankah ini adalah menggabungkan dua hal yang kontradiktif, sebagaimana menggabungkan antara timur dan barat?, air dan api?Kelima : Menurut pak kiyai jenggot panjang merupakan simbol kearifan, tdk mencintai dunia, harta dan jabatan.Maka apakah sebaliknya bahwa jenggot plontos adalah lambang cinta dunia, harta, jabatan, dan ketidak ikhlasan?Krn orang menggundul habis jenggotnya berarti kecerdasannya hanya diotak dan tdk  berpindah ke hati? Jadilah dia (cerdas otak tapi goblok hati)Keenam : Menurut pak kiyai orang yang belum sampai pada maqom ikhlas, tdk mencintai dunia harta dan jabatan, maka sebaiknya tdk usah memelihara jenggot panjang.Ini merupakan pernyataan yang aneh dari pak kiyai. Penjelasan pak kiyai mengisyaratkan bahwa memeihara jenggot menyebabkan berpindahnya kecerdasan dari otak menuju hati, sehingga hati menjadi arif dan tdk mencintai dunia. Maka seharusnya pak kiyai berkata : “Panjangjanlah jenggot kalian agar kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati sehingga kalian mencapai maqom ikhlas dan tdk mengharapkan dunia, harta, dan jabatan !!”Nah sekarang seakan akan pak kiyau berkata, “Janganlah kalian panjangkan jenggot kalian sampai hati kalian bersih terlebih dahulu, yaitu sampai kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati !!”Padahal yang menjadi sarana perpindahan kecerdasan dari otak ke hati adalah jenggot yang panjang!!Maka seakan akan pak Kiyai berkata, “Turunlah dari pohon agar engkau berpindah dari atas pohon ke bawah pohon, tapi janganlah engkau turun dari atas pohon sampai engkau di bawah pohon!!”Nah bagaimana bisa berpindah dari atas ke bawah jika tanpa “turun”?Ketujuh: Pernyataan kiyai tentu berbeda dengan penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan memelihara jenggot adalah untuk menyelishi majusi dan ahlul kitab. Nabi shallalahu ‘alaihi wasllam tdk pernah menjelaskan bahwa memlihara jenggot adalah untuk mengikhlaskan hati dan agar tidak mencintai dunia, harta, dan jabatan. Adakah ulama yang menyatakan demikian sebelum pak kiyai?Kedelapan : Lagi pula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallm tatkala memerintahkan memanjangkan jenggot tanpa mempersyaratkan apa yg disyaratkan oleh pak kiyai, nah adakah dalil dari pak kiyai atas persyaratan ini?Kesembilan : Saya rasa jika pak kiyai mengakui kesalahan itu lebih baik dan lebih gentlemen dan menunjukan keikhlasan, kearifan hati, dan bersihnya hati kiyai dari cinta dunia, harta dan jabatan. Karena kalau kita kembali mendengar pernyataan pak kiyai sebelumnya : (semakin panjang jenggot semakin goblok) tentu ini diucapkan dalam kondisi menghina dan bahan tertawaan. Sampai pak kiyai menyebutkan tiga contoh orang cerdas yang tdk berjenggot !!Kesepuluh : Kita berterima kasih kepada pak kiyai yang telah mengingatkan bahwa jenggot adalah “SUNNAH” dan orang yang berjenggot harus mencerminkan akhlak nabi yang tdk sombong dll.Ini adalah masukan yg indah dari pak kiyai, bahwa jangan hanya memperhatikan penampilan luar aja, tapi harus memperhatikan penampilan dalam juga.Kami juga berharap agar pak kiyai sebagaimana memperhatikan penampilan dalam, maka hendaknya juga memperhatikan penampilan luar diantaranya memelihara jenggot. Sehingga pak kiyai indah luar dalam.Yang paling menyedihkan adalah jika kurang baik penampilan luar dalam, sudah tidak menjalankan sunnah jenggot lantas mudah menghina dan mengejek orang lain …Mekkah, 02-12-1436 H / 16-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Goblok Tapi Cerdas??

Bpk Kiyai berkata : “Menurut saya orang yang berjenggot itu mengurangi kecerdasannya, karena syaraf yang sebenarnya untuk mendukung otak sehingga dia menjadi cerdas tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah orang berjenggot panjang walaupun kecerdasannya kurang, dia akan turun ke hati. Artinya orang berjenggot panjang adalah simbol dari orang yang hatinya sudah arif, hatinya sudah bersih, sudah tidak lagi mencintai harta, mencintai dunia, kedudukan, jabatan, orang yang selalu beramal ikhlas lillahi ta’alaa….karena kecerdasannya telah pindah dari otak ke hati…Bagi yang belum sampai ke maqom itu, seyogyanya menurut saya tidak usah menghiasi dirinya dengan penampilan jenggot panjang ….”Demikian sebagian cuplikan dari perkataan kiyai, silahkan lihat lengkapnya di bawah ini {youtube}jeN5D074E7Q{/youtube}Komentar :Pertama : Pak kiyai tetap bersikeras bahwa jenggot adalah penyebab kegoblokan. Akan tetapi pak kiyai kali lebih halus dengan menyatakan bahwa jenggot mengurangi kecerdasan. Padahal dalam bahasa indonesia (Kurang cerdas = goblok)Kedua : Dalil pak kiyai akan pernyataan beliau tdk berubah, yaitu syaraf yg harusnya mendukung kecerdasan otak tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah “dalil” ini apakah perkara yg ilmiyah?, artinya pak kiyai sudah mengkonsultasikannya kpd para ahli syaraf? para dokter? Ataukah berdasarkan penilitian pak kiyai sendiri?Ketiga : Pak kiyai berusaha memplintir pernyataannya, sehingga sekarang dia ingin menyatakan sebaliknya, yaitu “Jenggot panjang pertanda kecerdasan !!”Yaitu kecerdasan telah pindah ke hati !!!Pernyataan ini juga tentunya butuh penjelasan dan argumen yang kuat. Apakah kecerdasan tersebut berpindah dari otak langsung ke hati? Ataukah kecerdasan berpindah dari otak ke jenggot lalu dari jenggot panjang pindah ke hati?Lalu apa dalil dan argumen pernyataan ini semua? Adakah alim ulama yang menyatakan demikian? Adakah cendekiawan dan ilmuan yang menyatakan demikian? Ataukah ini penemuan nusantara oleh pak Kiyai??!!Keempat : Masih sulit kesimpulan yang bisa diambil dari pernytaan kiyai, apakah orang yang jenggotnya panjang berarti goblok tapi cerdas? Artinya goblok ditinjau dari sisi otak tapi cerdas ditinjau dari sisi hati krn kecerdasan yg berpindah ke hati? Dengan kata lain (goblok otak tapi cerdas hati)Bukankah ini adalah menggabungkan dua hal yang kontradiktif, sebagaimana menggabungkan antara timur dan barat?, air dan api?Kelima : Menurut pak kiyai jenggot panjang merupakan simbol kearifan, tdk mencintai dunia, harta dan jabatan.Maka apakah sebaliknya bahwa jenggot plontos adalah lambang cinta dunia, harta, jabatan, dan ketidak ikhlasan?Krn orang menggundul habis jenggotnya berarti kecerdasannya hanya diotak dan tdk  berpindah ke hati? Jadilah dia (cerdas otak tapi goblok hati)Keenam : Menurut pak kiyai orang yang belum sampai pada maqom ikhlas, tdk mencintai dunia harta dan jabatan, maka sebaiknya tdk usah memelihara jenggot panjang.Ini merupakan pernyataan yang aneh dari pak kiyai. Penjelasan pak kiyai mengisyaratkan bahwa memeihara jenggot menyebabkan berpindahnya kecerdasan dari otak menuju hati, sehingga hati menjadi arif dan tdk mencintai dunia. Maka seharusnya pak kiyai berkata : “Panjangjanlah jenggot kalian agar kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati sehingga kalian mencapai maqom ikhlas dan tdk mengharapkan dunia, harta, dan jabatan !!”Nah sekarang seakan akan pak kiyau berkata, “Janganlah kalian panjangkan jenggot kalian sampai hati kalian bersih terlebih dahulu, yaitu sampai kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati !!”Padahal yang menjadi sarana perpindahan kecerdasan dari otak ke hati adalah jenggot yang panjang!!Maka seakan akan pak Kiyai berkata, “Turunlah dari pohon agar engkau berpindah dari atas pohon ke bawah pohon, tapi janganlah engkau turun dari atas pohon sampai engkau di bawah pohon!!”Nah bagaimana bisa berpindah dari atas ke bawah jika tanpa “turun”?Ketujuh: Pernyataan kiyai tentu berbeda dengan penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan memelihara jenggot adalah untuk menyelishi majusi dan ahlul kitab. Nabi shallalahu ‘alaihi wasllam tdk pernah menjelaskan bahwa memlihara jenggot adalah untuk mengikhlaskan hati dan agar tidak mencintai dunia, harta, dan jabatan. Adakah ulama yang menyatakan demikian sebelum pak kiyai?Kedelapan : Lagi pula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallm tatkala memerintahkan memanjangkan jenggot tanpa mempersyaratkan apa yg disyaratkan oleh pak kiyai, nah adakah dalil dari pak kiyai atas persyaratan ini?Kesembilan : Saya rasa jika pak kiyai mengakui kesalahan itu lebih baik dan lebih gentlemen dan menunjukan keikhlasan, kearifan hati, dan bersihnya hati kiyai dari cinta dunia, harta dan jabatan. Karena kalau kita kembali mendengar pernyataan pak kiyai sebelumnya : (semakin panjang jenggot semakin goblok) tentu ini diucapkan dalam kondisi menghina dan bahan tertawaan. Sampai pak kiyai menyebutkan tiga contoh orang cerdas yang tdk berjenggot !!Kesepuluh : Kita berterima kasih kepada pak kiyai yang telah mengingatkan bahwa jenggot adalah “SUNNAH” dan orang yang berjenggot harus mencerminkan akhlak nabi yang tdk sombong dll.Ini adalah masukan yg indah dari pak kiyai, bahwa jangan hanya memperhatikan penampilan luar aja, tapi harus memperhatikan penampilan dalam juga.Kami juga berharap agar pak kiyai sebagaimana memperhatikan penampilan dalam, maka hendaknya juga memperhatikan penampilan luar diantaranya memelihara jenggot. Sehingga pak kiyai indah luar dalam.Yang paling menyedihkan adalah jika kurang baik penampilan luar dalam, sudah tidak menjalankan sunnah jenggot lantas mudah menghina dan mengejek orang lain …Mekkah, 02-12-1436 H / 16-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Bpk Kiyai berkata : “Menurut saya orang yang berjenggot itu mengurangi kecerdasannya, karena syaraf yang sebenarnya untuk mendukung otak sehingga dia menjadi cerdas tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah orang berjenggot panjang walaupun kecerdasannya kurang, dia akan turun ke hati. Artinya orang berjenggot panjang adalah simbol dari orang yang hatinya sudah arif, hatinya sudah bersih, sudah tidak lagi mencintai harta, mencintai dunia, kedudukan, jabatan, orang yang selalu beramal ikhlas lillahi ta’alaa….karena kecerdasannya telah pindah dari otak ke hati…Bagi yang belum sampai ke maqom itu, seyogyanya menurut saya tidak usah menghiasi dirinya dengan penampilan jenggot panjang ….”Demikian sebagian cuplikan dari perkataan kiyai, silahkan lihat lengkapnya di bawah ini {youtube}jeN5D074E7Q{/youtube}Komentar :Pertama : Pak kiyai tetap bersikeras bahwa jenggot adalah penyebab kegoblokan. Akan tetapi pak kiyai kali lebih halus dengan menyatakan bahwa jenggot mengurangi kecerdasan. Padahal dalam bahasa indonesia (Kurang cerdas = goblok)Kedua : Dalil pak kiyai akan pernyataan beliau tdk berubah, yaitu syaraf yg harusnya mendukung kecerdasan otak tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah “dalil” ini apakah perkara yg ilmiyah?, artinya pak kiyai sudah mengkonsultasikannya kpd para ahli syaraf? para dokter? Ataukah berdasarkan penilitian pak kiyai sendiri?Ketiga : Pak kiyai berusaha memplintir pernyataannya, sehingga sekarang dia ingin menyatakan sebaliknya, yaitu “Jenggot panjang pertanda kecerdasan !!”Yaitu kecerdasan telah pindah ke hati !!!Pernyataan ini juga tentunya butuh penjelasan dan argumen yang kuat. Apakah kecerdasan tersebut berpindah dari otak langsung ke hati? Ataukah kecerdasan berpindah dari otak ke jenggot lalu dari jenggot panjang pindah ke hati?Lalu apa dalil dan argumen pernyataan ini semua? Adakah alim ulama yang menyatakan demikian? Adakah cendekiawan dan ilmuan yang menyatakan demikian? Ataukah ini penemuan nusantara oleh pak Kiyai??!!Keempat : Masih sulit kesimpulan yang bisa diambil dari pernytaan kiyai, apakah orang yang jenggotnya panjang berarti goblok tapi cerdas? Artinya goblok ditinjau dari sisi otak tapi cerdas ditinjau dari sisi hati krn kecerdasan yg berpindah ke hati? Dengan kata lain (goblok otak tapi cerdas hati)Bukankah ini adalah menggabungkan dua hal yang kontradiktif, sebagaimana menggabungkan antara timur dan barat?, air dan api?Kelima : Menurut pak kiyai jenggot panjang merupakan simbol kearifan, tdk mencintai dunia, harta dan jabatan.Maka apakah sebaliknya bahwa jenggot plontos adalah lambang cinta dunia, harta, jabatan, dan ketidak ikhlasan?Krn orang menggundul habis jenggotnya berarti kecerdasannya hanya diotak dan tdk  berpindah ke hati? Jadilah dia (cerdas otak tapi goblok hati)Keenam : Menurut pak kiyai orang yang belum sampai pada maqom ikhlas, tdk mencintai dunia harta dan jabatan, maka sebaiknya tdk usah memelihara jenggot panjang.Ini merupakan pernyataan yang aneh dari pak kiyai. Penjelasan pak kiyai mengisyaratkan bahwa memeihara jenggot menyebabkan berpindahnya kecerdasan dari otak menuju hati, sehingga hati menjadi arif dan tdk mencintai dunia. Maka seharusnya pak kiyai berkata : “Panjangjanlah jenggot kalian agar kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati sehingga kalian mencapai maqom ikhlas dan tdk mengharapkan dunia, harta, dan jabatan !!”Nah sekarang seakan akan pak kiyau berkata, “Janganlah kalian panjangkan jenggot kalian sampai hati kalian bersih terlebih dahulu, yaitu sampai kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati !!”Padahal yang menjadi sarana perpindahan kecerdasan dari otak ke hati adalah jenggot yang panjang!!Maka seakan akan pak Kiyai berkata, “Turunlah dari pohon agar engkau berpindah dari atas pohon ke bawah pohon, tapi janganlah engkau turun dari atas pohon sampai engkau di bawah pohon!!”Nah bagaimana bisa berpindah dari atas ke bawah jika tanpa “turun”?Ketujuh: Pernyataan kiyai tentu berbeda dengan penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan memelihara jenggot adalah untuk menyelishi majusi dan ahlul kitab. Nabi shallalahu ‘alaihi wasllam tdk pernah menjelaskan bahwa memlihara jenggot adalah untuk mengikhlaskan hati dan agar tidak mencintai dunia, harta, dan jabatan. Adakah ulama yang menyatakan demikian sebelum pak kiyai?Kedelapan : Lagi pula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallm tatkala memerintahkan memanjangkan jenggot tanpa mempersyaratkan apa yg disyaratkan oleh pak kiyai, nah adakah dalil dari pak kiyai atas persyaratan ini?Kesembilan : Saya rasa jika pak kiyai mengakui kesalahan itu lebih baik dan lebih gentlemen dan menunjukan keikhlasan, kearifan hati, dan bersihnya hati kiyai dari cinta dunia, harta dan jabatan. Karena kalau kita kembali mendengar pernyataan pak kiyai sebelumnya : (semakin panjang jenggot semakin goblok) tentu ini diucapkan dalam kondisi menghina dan bahan tertawaan. Sampai pak kiyai menyebutkan tiga contoh orang cerdas yang tdk berjenggot !!Kesepuluh : Kita berterima kasih kepada pak kiyai yang telah mengingatkan bahwa jenggot adalah “SUNNAH” dan orang yang berjenggot harus mencerminkan akhlak nabi yang tdk sombong dll.Ini adalah masukan yg indah dari pak kiyai, bahwa jangan hanya memperhatikan penampilan luar aja, tapi harus memperhatikan penampilan dalam juga.Kami juga berharap agar pak kiyai sebagaimana memperhatikan penampilan dalam, maka hendaknya juga memperhatikan penampilan luar diantaranya memelihara jenggot. Sehingga pak kiyai indah luar dalam.Yang paling menyedihkan adalah jika kurang baik penampilan luar dalam, sudah tidak menjalankan sunnah jenggot lantas mudah menghina dan mengejek orang lain …Mekkah, 02-12-1436 H / 16-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Bpk Kiyai berkata : “Menurut saya orang yang berjenggot itu mengurangi kecerdasannya, karena syaraf yang sebenarnya untuk mendukung otak sehingga dia menjadi cerdas tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah orang berjenggot panjang walaupun kecerdasannya kurang, dia akan turun ke hati. Artinya orang berjenggot panjang adalah simbol dari orang yang hatinya sudah arif, hatinya sudah bersih, sudah tidak lagi mencintai harta, mencintai dunia, kedudukan, jabatan, orang yang selalu beramal ikhlas lillahi ta’alaa….karena kecerdasannya telah pindah dari otak ke hati…Bagi yang belum sampai ke maqom itu, seyogyanya menurut saya tidak usah menghiasi dirinya dengan penampilan jenggot panjang ….”Demikian sebagian cuplikan dari perkataan kiyai, silahkan lihat lengkapnya di bawah ini {youtube}jeN5D074E7Q{/youtube}Komentar :Pertama : Pak kiyai tetap bersikeras bahwa jenggot adalah penyebab kegoblokan. Akan tetapi pak kiyai kali lebih halus dengan menyatakan bahwa jenggot mengurangi kecerdasan. Padahal dalam bahasa indonesia (Kurang cerdas = goblok)Kedua : Dalil pak kiyai akan pernyataan beliau tdk berubah, yaitu syaraf yg harusnya mendukung kecerdasan otak tertarik habis oleh jenggot sehingga jenggotnya menjadi panjang.Nah “dalil” ini apakah perkara yg ilmiyah?, artinya pak kiyai sudah mengkonsultasikannya kpd para ahli syaraf? para dokter? Ataukah berdasarkan penilitian pak kiyai sendiri?Ketiga : Pak kiyai berusaha memplintir pernyataannya, sehingga sekarang dia ingin menyatakan sebaliknya, yaitu “Jenggot panjang pertanda kecerdasan !!”Yaitu kecerdasan telah pindah ke hati !!!Pernyataan ini juga tentunya butuh penjelasan dan argumen yang kuat. Apakah kecerdasan tersebut berpindah dari otak langsung ke hati? Ataukah kecerdasan berpindah dari otak ke jenggot lalu dari jenggot panjang pindah ke hati?Lalu apa dalil dan argumen pernyataan ini semua? Adakah alim ulama yang menyatakan demikian? Adakah cendekiawan dan ilmuan yang menyatakan demikian? Ataukah ini penemuan nusantara oleh pak Kiyai??!!Keempat : Masih sulit kesimpulan yang bisa diambil dari pernytaan kiyai, apakah orang yang jenggotnya panjang berarti goblok tapi cerdas? Artinya goblok ditinjau dari sisi otak tapi cerdas ditinjau dari sisi hati krn kecerdasan yg berpindah ke hati? Dengan kata lain (goblok otak tapi cerdas hati)Bukankah ini adalah menggabungkan dua hal yang kontradiktif, sebagaimana menggabungkan antara timur dan barat?, air dan api?Kelima : Menurut pak kiyai jenggot panjang merupakan simbol kearifan, tdk mencintai dunia, harta dan jabatan.Maka apakah sebaliknya bahwa jenggot plontos adalah lambang cinta dunia, harta, jabatan, dan ketidak ikhlasan?Krn orang menggundul habis jenggotnya berarti kecerdasannya hanya diotak dan tdk  berpindah ke hati? Jadilah dia (cerdas otak tapi goblok hati)Keenam : Menurut pak kiyai orang yang belum sampai pada maqom ikhlas, tdk mencintai dunia harta dan jabatan, maka sebaiknya tdk usah memelihara jenggot panjang.Ini merupakan pernyataan yang aneh dari pak kiyai. Penjelasan pak kiyai mengisyaratkan bahwa memeihara jenggot menyebabkan berpindahnya kecerdasan dari otak menuju hati, sehingga hati menjadi arif dan tdk mencintai dunia. Maka seharusnya pak kiyai berkata : “Panjangjanlah jenggot kalian agar kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati sehingga kalian mencapai maqom ikhlas dan tdk mengharapkan dunia, harta, dan jabatan !!”Nah sekarang seakan akan pak kiyau berkata, “Janganlah kalian panjangkan jenggot kalian sampai hati kalian bersih terlebih dahulu, yaitu sampai kecerdasan kalian berpindah dari otak ke hati !!”Padahal yang menjadi sarana perpindahan kecerdasan dari otak ke hati adalah jenggot yang panjang!!Maka seakan akan pak Kiyai berkata, “Turunlah dari pohon agar engkau berpindah dari atas pohon ke bawah pohon, tapi janganlah engkau turun dari atas pohon sampai engkau di bawah pohon!!”Nah bagaimana bisa berpindah dari atas ke bawah jika tanpa “turun”?Ketujuh: Pernyataan kiyai tentu berbeda dengan penjelasan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang memerintahkan memelihara jenggot adalah untuk menyelishi majusi dan ahlul kitab. Nabi shallalahu ‘alaihi wasllam tdk pernah menjelaskan bahwa memlihara jenggot adalah untuk mengikhlaskan hati dan agar tidak mencintai dunia, harta, dan jabatan. Adakah ulama yang menyatakan demikian sebelum pak kiyai?Kedelapan : Lagi pula Nabi shallallahu ‘alaihi wasallm tatkala memerintahkan memanjangkan jenggot tanpa mempersyaratkan apa yg disyaratkan oleh pak kiyai, nah adakah dalil dari pak kiyai atas persyaratan ini?Kesembilan : Saya rasa jika pak kiyai mengakui kesalahan itu lebih baik dan lebih gentlemen dan menunjukan keikhlasan, kearifan hati, dan bersihnya hati kiyai dari cinta dunia, harta dan jabatan. Karena kalau kita kembali mendengar pernyataan pak kiyai sebelumnya : (semakin panjang jenggot semakin goblok) tentu ini diucapkan dalam kondisi menghina dan bahan tertawaan. Sampai pak kiyai menyebutkan tiga contoh orang cerdas yang tdk berjenggot !!Kesepuluh : Kita berterima kasih kepada pak kiyai yang telah mengingatkan bahwa jenggot adalah “SUNNAH” dan orang yang berjenggot harus mencerminkan akhlak nabi yang tdk sombong dll.Ini adalah masukan yg indah dari pak kiyai, bahwa jangan hanya memperhatikan penampilan luar aja, tapi harus memperhatikan penampilan dalam juga.Kami juga berharap agar pak kiyai sebagaimana memperhatikan penampilan dalam, maka hendaknya juga memperhatikan penampilan luar diantaranya memelihara jenggot. Sehingga pak kiyai indah luar dalam.Yang paling menyedihkan adalah jika kurang baik penampilan luar dalam, sudah tidak menjalankan sunnah jenggot lantas mudah menghina dan mengejek orang lain …Mekkah, 02-12-1436 H / 16-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Goblok Karena Berjenggot??

Dunia Islam Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Ketua PBNU Bpk Kiyai Sa’id Aqil Sirooj –semoga Allah memberi petunjuk kepadanya- bahwa “Berjenggot itu mengurangi kecerdasan seseorang. Semakin panjang jenggot, semakin goblok…!!”, silahkan simak ucapan pak kyai di bawah iniRenungkan poin-poin berikut :Pertama : Imam Ghozali berkata :وقال شريح القاضي : وَدِدْتُ أَنَّ لِي لَحْيَةً وَلَوْ بَعَشْرَةِ آلاَفٍ“Syuraih Al-Qoodhli berkata : “Aku berharap kalau aku memiliki jenggot, meskipun harus membayar 10 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Al-Gozali juga berkata : قال أصحاب الأحنف بن قيس وددنا أن نشتري للأحنف لحية ولو بعشرين ألفًا“Para sahabat Al-Ahnaf bin Qois berkata, “Kami berangan-angan untuk membelikan jenggot buat Al-Ahnaf meskipun harus membayar 20 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Para ulama yang tidak berjenggot dahulu ternyata berangan-angan untuk memiliki jenggot meskipun harus membayar mahal sekali !!!Apakah mereka begitu bodohnya harus membayar mahal untuk membeli “kegoblokan”??!Kedua : Sebenarnya kelaziman dari pernyataan pak Kiyai ini sungguh berbahaya karena terlalu banyak orang yang akan dianggap goblok menurut “Kaidah” pak Kiyai tersebut. Dan diantara daftar orang-orang goblok tersebut adalah para Nabi dan para ulama.Bukankah jenggot Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tebal?Jabir bin Samuroh berkata :وَكَانَ كَثِيْرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebat rambut janggutnya” (HR Muslim no 2344)Padahal kaidah pak Kiyai semakin berat jenggot semakin menimbulkan kebodohan, karena saraf tertarik ke bawah oleh lebatnya jenggot.Bahkan para sahabat mengetahui bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sholat sirriah dengan gerakan-gerakan jenggot beliau.عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ قَالَ سَأَلْنَا خَبَّابًا أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَالَ نَعَمْ قُلْنَا بِأَيِّ شَيْءٍ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ قَالَ بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِهِDari Abu Ma’mar ia berkata : Kami bertanya kepada Khobbab –radhiallahu ‘nhu- apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca qiroah tatkala sholat dzuhur dan ashar?. Khobbab berkata : “Iya”. Kami berkata, “Bagaimana caranya kalian mengetahui bahwa Nabi membaca?”, Khobbab berkata, “Dengan gerakan jenggot beliau” (HR Al-Bukhari 760)Demikian juga Nabi Harun ‘alaihis salam, Allah berfirman :قَالَ يَبۡنَؤُمَّ لَا تَأۡخُذۡ بِلِحۡيَتِي وَلَا بِرَأۡسِيٓۖ إِنِّي خَشِيتُ أَن تَقُولَ فَرَّقۡتَ بَيۡنَ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَلَمۡ تَرۡقُبۡ قَوۡلِيHarun berkata (kepada Nabi Musa) “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku” (QS Toha : 94)Ini dalil yang tegas bahwa jenggot Nabi Harun ‘alaihis salam panjang, sehingga bisa dipegang oleh Nabi Musa ‘alaihis salam.Ayat ini menunjukkan bahwa jenggot bukan ciri khas budaya Arab, bahkan para nabi dari kalangan bani Israil yang sama sekali bukan orang Arab juga berjenggot.Ketiga : Bahkan kita dapati kaum Nashrani juga tatkala menggambarkan nabi Isa ‘alaihis salaam (yang dianggap tuhan oleh mereka) ternyata selalu berjenggot. Apakah ini berarti bahwa kaum Nashrani sepakat bahwa “Tuhan mereka ternyata goblok?”, yang hal ini melazimkan bahwa kaum Nashrani pada goblok semua karena telah bersepakat untuk menjadikan orang goblok sebagai Tuhan !!Keempat : Anehnya ternyata para ulama –terutama Imam Asy-Syafi’i dan para ulama madzhab syafi’i, demikian juga madzhab-madzhab yang lain- telah ijmak (sepakat ) akan larangan mencukur jenggot hingga gundul habis. (silahkan baca https://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/437-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-ditinggalkan-oleh-sebagian-pengikutnya)Maka berarti para ulama telah bersepakat untuk memelihara kegoblokan dan bersepakat untuk menghalangi kecerdasan. Karena menurut pak Kyai semakin habis jenggot semakin mendukung kecerdasan !!!Kelima : Tokoh-tokoh Nusantara pun banyak. Ada Muhammad Yasin Al-Fadani, Nawawi Al-Bantani, Agus Salim, Ahmad Dahlan, Buya Hamka, sampai KH. Hasyim Asy’ari – pendiri NU – juga berjenggot. Ya, mereka tetap memelihara jenggot meski jenggot mereka tidak selebat keturunan ArabKeenam :  Demikian juga banyak tokoh-tokoh non muslim yang berjenggot bahkan yang disembah, contohnya Khong hu cu dan Lao Tse.Demikian juga tokoh-tokoh ilmuan non muslim seperti James Parkinson (1755 –1824), William Edmond Logan (1798 –1875), Asa Gray (1810 – 1888), John Strong Newberry (1822 – 1892), John Tyndall (1820 – 1893), Alfred Bernhard Nobel (1833 – 1896), John Wesley Powell (1834 – 1902), Ludwig Eduard Boltzmann (1844 – 1906), Dmitri Ivanovich Mendeleev (1834 – 1907), Henry Clifton Sorby (1826 – 1908), Grove Karl Gilbert (1843 –1918), Pyotr Alexeyevich Kropotkin (1842 – 1921), Alexander Graham Bell (1847 – 1922), Wilhelm Conrad Röntgen (1845 – 1923), dan masih banyak lagi; ini semua adalah para ilmuwan non-Islam yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan berjenggot (baca http://abul-jauzaa.blogspot.com/2015/09/tragedi-banyolan-pak-kiyai.html)Ketujuh : Tokoh-tokoh Nusantara yang dianggap sangat cerdas oleh pak kyai karena tidak berjenggot, seperti Fulan, Fulan dan Fulan ternyata diantara mereka saking cerdasnya beraliran Liberal dan Pluralisme. Saking cerdasnya ada yang menyatakan jilbab tidak wajib dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga. Atau ada yang menyatakan bahwa semua agama masuk surga (termasuk Yahudi dan Nashrani, Buda dan Hindu). Demikian juga ada yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kitab porno dll??Inikah ukuran kecerdasan menurut pak Kiyai??Kedelapan : Sebenarnya pernyataan bahwa semakin panjang jenggot semakin goblok itu berdasarkan praduga ataukah berdasarkan disiplin ilmu tertentu, baik di bidang kedokteran, atau ahli saraf, atau ahli agama, atau ahli-ahli yang lainnya disertai penelitian, sensus, dan penjelasan ilmiah?.Adapun yang diriwayatkan dari sebagian ulama bahwasanya panjangnya jenggot adalah tanda kebodohan (sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitabnya “Akhbaar al-Hamqoo wa al-Mughoffalin)” maka :(1). Maksudnya yang dicela adalah jenggot yang terlalu panjang yang berlebihan, sehingga melebihi panjang ukuran genggaman tangan.Ibnu Jauzi rahimahullah berkata :قال زياد ابن ابيه : مَا زَادَتْ لِحْيَةُ رَجُلٍ عَلَى قَبْضَتِهِ إِلاَّ كَانَ مَا زَادَ فِيْهَا نَقْصًا مِنْ عَقْلِهِقال بعض الشعراء :إِذَا عَرِضَتْ لِلْفَتَى لِحْيَةٌ … وَطَالَتْ فَصَارَتْ إِلَى سُرَّتِهْفَنُقْصَانُ عَقْلِ الْفَتَى عِنْدَنَا …  بِمِقْدَارِ مَا زَادِ فِى لِحْيَتِهْ“Berkata Ziyad bin Abihi : “Tidaklah panjang jenggot seseorang melebihi ukuran genggaman tangannya kecuali kelebihan panjang tersebut semakin mengurangi akalnya”Sebagian penyair berkata :“Jika melebar jenggot seorang pemuda dan panjang hingga ke pusarnya…Maka di sisi kami kurangnya akal sang pemuda sesuai kadar apa yang lebih pada jenggotnya” (Akhbaar Al-Hamqoo wa al-Mughoffalin 32-33)(2) Lalu apakah pantas kita menjadikan perkataan segelintir kecil para ahli adab atau para ulama untuk menghukum hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?. Para ulama sendiri telah berselisih tentang memotong jenggot jika telah lebih panjang dari ukuran genggaman tangan. Dan yang dikuatkan oleh Al-Imam An-Nawawi adalah makruh memotong jenggot sedikitpun meskipun telah panjang melebihi ukuran genggaman tangan.Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :والصحيح كراهة الاخذ منها مطلقا بل يتركها على حالها كيف كانت، للحديث الصحيح واعفوا اللحي. وأما الحديث عمرو بن شعيب عن ابيه عن جده “ان النبي صلي الله عليه وسلم كان يأخذ من لحيته من عرضها وطولها” فرواه الترمذي باسناد ضعيف لا يحتج به“Yang benar adalah dibencinya perbuatan memangkas jenggot secara mutlak (meskipun jenggot telah panjang dan lebih dari segenggam tangan-pen), tapi harusnya ia membiarkan apa adanya, karena adanya hadits shohih “biarkanlah jenggot panjang“. Adapun haditsnya Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya: “bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dahulu mengambil jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya”, maka hadits ini telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dengan sanad yang lemah dan  tidak bisa dijadikan hujjah. (al-Majmu’ 1/343)Imam An-Nawawi juga berkata :والمختار ترك اللحية على حالها وألا يتعرض لها بتقصير شيء أصلا“Pendapat yang terpilih adalah membiarkan jenggot apa adanya, dan tidak dicukur sama sekali” (Al-Minhaaj Syarah Shohih Muslim, 3/151, hadits no: 260)(3) Apakah yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugaffaliin lantas dibenarkan dan dijadikan rujukan?Diantara sifat-sifat orang bodoh yang disebutkan dalam kitab tersebut adalah : 1. Kecilnya kepala, 2. Pendeknya leher, 3. Kecilnya telinga, 4. Jika bentuk tubuhnya tidak seimbang, 5. Mata yang besar, 6. Adanya rambut di pundak dan di leher, 7. Rambut di dada dan perut, 8. Leher yang panjang dan tipis, 9. Hidung besar, 10. Bibir tebal, 11.Wajah yang sangat bulat, 12. Suara yang indah.Coba kita pikirkan, seandainya kita membenarkan semua yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugoffaliin tentang sifat-sifat orang bodoh maka sungguh terlalu banyak orang bodoh diantara kita. Apalagi suara yang indah ciri orang bodoh? Sungguh terlalu banyak para imam, para muadzzin, para qori’ yang bodoh??!(4) Justru ternyata banyak ulama –terutama ulama madzhab Syafi’iyah- yang mencela orang yang mencukur habis jenggotnya !!.Ibnu Rif’ah rahimahullah berkata:إِنَّ الشَّافِعِي قد نص في الأم على تحريم حلق اللحيةSungguh Imam Syafi’i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot. (Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil Muhtaj 9/376)Al-Halimi (wafat 403 H), beliau berkata dalam kitab beliau Al-Minhaaj :لا يحل لأحد أن يحلق لحيته ولا حاجبيه, وإن كان له أن يحلق سباله, لأن لحلقه فائدة, وهي أن لا يعلق به من دسم الطعام ورائحته ما يكره, بخلاف حلق اللحية, فإنه هجنة وشهرة وتشبه بالنساء“Tidak seorang pun dibolehkan memangkas habis jenggotnya, juga alisnya, meski ia boleh memangkas habis kumisnya. Karena memangkas habis kumis ada faedahnya, yakni agar lemak makanan dan bau tidak enaknya tidak tertinggal padanya. Berbeda dengan memangkas habis jenggot, karena itu termasuk (1) tindakan tercela, (2) syuhroh (tampil beda), dan (3) menyerupai wanita” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mulaqqin As-Syafi’I dalam kitab al-I’lam fi fawaaid Umdatil Ahkaam, terbitan Daarul ‘Aaashimah 1/711)Abul Hasan Al-Maawardi (wafat 450 H), ia berkata :نَتْفُ اللِّحْيَةِ مِنَ السَّفَهِ الذي تُرَدُّ به الشهادةImam al-Mawardi -rohimahulloh- mengatakan: Mencabuti jenggot merupakan perbuatan safah (bodoh) yang menyebabkan persaksian seseorang ditolak. (al-Hawil Kabir 17/151)Abu Hamid Al-Gozzali rahimahullah (wafat tahun 505 H0, beliau berkata :وأما نتفها في أول النبات تشبها بالمرد فمن المنكرات الكبار فإن اللحية زينة الرجال“Adapun mencabuti jenggot di awal munculnya, agar menyerupai orang yang tidak punya jenggot, maka ini termasuk kemungkaran yang besar, karena jenggot adalah penghias bagi laki-laki” (Ihya’ Ulumiddin 1/280)Abu Syaamah rahimahullah berkata :وقد حدث قوم يحلقون لحاهم, وهو أشد مما نقل عن المجوس أنهم كانوا يقصونها“Telah datang sekelompok kaum yang menggunduli jenggotnya, perbuatan mereka itu lebih parah dari apa yang dinukil dari kaum Majusi, bahwa mereka dulu memendekkannya”. (Fathul Bari 10/351)Kesembilan : Pak Kiyai sendiri disinyalir waktu masa muda pernah gagah berjenggot, apakah waktu itu pak Kiyai sedang “tidak cerdas”?,Kesepuluh : Jika pak Kiyai lebih memilih tidak berjenggot maka silahkan saja, tapi tentu tidak perlulah mengejek yang berjenggot dengan menyatakan mereka goblok.Saya tutup renungan ini dengan dua nasehat dari dua firman Allahيَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَHai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah : 8)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖHai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. (QS Al-Hujuraat : 11)Jangan kita mengejek orang lain dengan “goblok” karena bisa jadi kita lebih “goblok”. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 01-12-1436 H / 15-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.comSilahkan baca juga artikel “Nasehat DR Said Aqiel Siradj, MA untuk Ketua PBNU Kiyai Haji Said Aqiel Siradj“

Goblok Karena Berjenggot??

Dunia Islam Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Ketua PBNU Bpk Kiyai Sa’id Aqil Sirooj –semoga Allah memberi petunjuk kepadanya- bahwa “Berjenggot itu mengurangi kecerdasan seseorang. Semakin panjang jenggot, semakin goblok…!!”, silahkan simak ucapan pak kyai di bawah iniRenungkan poin-poin berikut :Pertama : Imam Ghozali berkata :وقال شريح القاضي : وَدِدْتُ أَنَّ لِي لَحْيَةً وَلَوْ بَعَشْرَةِ آلاَفٍ“Syuraih Al-Qoodhli berkata : “Aku berharap kalau aku memiliki jenggot, meskipun harus membayar 10 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Al-Gozali juga berkata : قال أصحاب الأحنف بن قيس وددنا أن نشتري للأحنف لحية ولو بعشرين ألفًا“Para sahabat Al-Ahnaf bin Qois berkata, “Kami berangan-angan untuk membelikan jenggot buat Al-Ahnaf meskipun harus membayar 20 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Para ulama yang tidak berjenggot dahulu ternyata berangan-angan untuk memiliki jenggot meskipun harus membayar mahal sekali !!!Apakah mereka begitu bodohnya harus membayar mahal untuk membeli “kegoblokan”??!Kedua : Sebenarnya kelaziman dari pernyataan pak Kiyai ini sungguh berbahaya karena terlalu banyak orang yang akan dianggap goblok menurut “Kaidah” pak Kiyai tersebut. Dan diantara daftar orang-orang goblok tersebut adalah para Nabi dan para ulama.Bukankah jenggot Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tebal?Jabir bin Samuroh berkata :وَكَانَ كَثِيْرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebat rambut janggutnya” (HR Muslim no 2344)Padahal kaidah pak Kiyai semakin berat jenggot semakin menimbulkan kebodohan, karena saraf tertarik ke bawah oleh lebatnya jenggot.Bahkan para sahabat mengetahui bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sholat sirriah dengan gerakan-gerakan jenggot beliau.عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ قَالَ سَأَلْنَا خَبَّابًا أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَالَ نَعَمْ قُلْنَا بِأَيِّ شَيْءٍ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ قَالَ بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِهِDari Abu Ma’mar ia berkata : Kami bertanya kepada Khobbab –radhiallahu ‘nhu- apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca qiroah tatkala sholat dzuhur dan ashar?. Khobbab berkata : “Iya”. Kami berkata, “Bagaimana caranya kalian mengetahui bahwa Nabi membaca?”, Khobbab berkata, “Dengan gerakan jenggot beliau” (HR Al-Bukhari 760)Demikian juga Nabi Harun ‘alaihis salam, Allah berfirman :قَالَ يَبۡنَؤُمَّ لَا تَأۡخُذۡ بِلِحۡيَتِي وَلَا بِرَأۡسِيٓۖ إِنِّي خَشِيتُ أَن تَقُولَ فَرَّقۡتَ بَيۡنَ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَلَمۡ تَرۡقُبۡ قَوۡلِيHarun berkata (kepada Nabi Musa) “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku” (QS Toha : 94)Ini dalil yang tegas bahwa jenggot Nabi Harun ‘alaihis salam panjang, sehingga bisa dipegang oleh Nabi Musa ‘alaihis salam.Ayat ini menunjukkan bahwa jenggot bukan ciri khas budaya Arab, bahkan para nabi dari kalangan bani Israil yang sama sekali bukan orang Arab juga berjenggot.Ketiga : Bahkan kita dapati kaum Nashrani juga tatkala menggambarkan nabi Isa ‘alaihis salaam (yang dianggap tuhan oleh mereka) ternyata selalu berjenggot. Apakah ini berarti bahwa kaum Nashrani sepakat bahwa “Tuhan mereka ternyata goblok?”, yang hal ini melazimkan bahwa kaum Nashrani pada goblok semua karena telah bersepakat untuk menjadikan orang goblok sebagai Tuhan !!Keempat : Anehnya ternyata para ulama –terutama Imam Asy-Syafi’i dan para ulama madzhab syafi’i, demikian juga madzhab-madzhab yang lain- telah ijmak (sepakat ) akan larangan mencukur jenggot hingga gundul habis. (silahkan baca https://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/437-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-ditinggalkan-oleh-sebagian-pengikutnya)Maka berarti para ulama telah bersepakat untuk memelihara kegoblokan dan bersepakat untuk menghalangi kecerdasan. Karena menurut pak Kyai semakin habis jenggot semakin mendukung kecerdasan !!!Kelima : Tokoh-tokoh Nusantara pun banyak. Ada Muhammad Yasin Al-Fadani, Nawawi Al-Bantani, Agus Salim, Ahmad Dahlan, Buya Hamka, sampai KH. Hasyim Asy’ari – pendiri NU – juga berjenggot. Ya, mereka tetap memelihara jenggot meski jenggot mereka tidak selebat keturunan ArabKeenam :  Demikian juga banyak tokoh-tokoh non muslim yang berjenggot bahkan yang disembah, contohnya Khong hu cu dan Lao Tse.Demikian juga tokoh-tokoh ilmuan non muslim seperti James Parkinson (1755 –1824), William Edmond Logan (1798 –1875), Asa Gray (1810 – 1888), John Strong Newberry (1822 – 1892), John Tyndall (1820 – 1893), Alfred Bernhard Nobel (1833 – 1896), John Wesley Powell (1834 – 1902), Ludwig Eduard Boltzmann (1844 – 1906), Dmitri Ivanovich Mendeleev (1834 – 1907), Henry Clifton Sorby (1826 – 1908), Grove Karl Gilbert (1843 –1918), Pyotr Alexeyevich Kropotkin (1842 – 1921), Alexander Graham Bell (1847 – 1922), Wilhelm Conrad Röntgen (1845 – 1923), dan masih banyak lagi; ini semua adalah para ilmuwan non-Islam yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan berjenggot (baca http://abul-jauzaa.blogspot.com/2015/09/tragedi-banyolan-pak-kiyai.html)Ketujuh : Tokoh-tokoh Nusantara yang dianggap sangat cerdas oleh pak kyai karena tidak berjenggot, seperti Fulan, Fulan dan Fulan ternyata diantara mereka saking cerdasnya beraliran Liberal dan Pluralisme. Saking cerdasnya ada yang menyatakan jilbab tidak wajib dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga. Atau ada yang menyatakan bahwa semua agama masuk surga (termasuk Yahudi dan Nashrani, Buda dan Hindu). Demikian juga ada yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kitab porno dll??Inikah ukuran kecerdasan menurut pak Kiyai??Kedelapan : Sebenarnya pernyataan bahwa semakin panjang jenggot semakin goblok itu berdasarkan praduga ataukah berdasarkan disiplin ilmu tertentu, baik di bidang kedokteran, atau ahli saraf, atau ahli agama, atau ahli-ahli yang lainnya disertai penelitian, sensus, dan penjelasan ilmiah?.Adapun yang diriwayatkan dari sebagian ulama bahwasanya panjangnya jenggot adalah tanda kebodohan (sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitabnya “Akhbaar al-Hamqoo wa al-Mughoffalin)” maka :(1). Maksudnya yang dicela adalah jenggot yang terlalu panjang yang berlebihan, sehingga melebihi panjang ukuran genggaman tangan.Ibnu Jauzi rahimahullah berkata :قال زياد ابن ابيه : مَا زَادَتْ لِحْيَةُ رَجُلٍ عَلَى قَبْضَتِهِ إِلاَّ كَانَ مَا زَادَ فِيْهَا نَقْصًا مِنْ عَقْلِهِقال بعض الشعراء :إِذَا عَرِضَتْ لِلْفَتَى لِحْيَةٌ … وَطَالَتْ فَصَارَتْ إِلَى سُرَّتِهْفَنُقْصَانُ عَقْلِ الْفَتَى عِنْدَنَا …  بِمِقْدَارِ مَا زَادِ فِى لِحْيَتِهْ“Berkata Ziyad bin Abihi : “Tidaklah panjang jenggot seseorang melebihi ukuran genggaman tangannya kecuali kelebihan panjang tersebut semakin mengurangi akalnya”Sebagian penyair berkata :“Jika melebar jenggot seorang pemuda dan panjang hingga ke pusarnya…Maka di sisi kami kurangnya akal sang pemuda sesuai kadar apa yang lebih pada jenggotnya” (Akhbaar Al-Hamqoo wa al-Mughoffalin 32-33)(2) Lalu apakah pantas kita menjadikan perkataan segelintir kecil para ahli adab atau para ulama untuk menghukum hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?. Para ulama sendiri telah berselisih tentang memotong jenggot jika telah lebih panjang dari ukuran genggaman tangan. Dan yang dikuatkan oleh Al-Imam An-Nawawi adalah makruh memotong jenggot sedikitpun meskipun telah panjang melebihi ukuran genggaman tangan.Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :والصحيح كراهة الاخذ منها مطلقا بل يتركها على حالها كيف كانت، للحديث الصحيح واعفوا اللحي. وأما الحديث عمرو بن شعيب عن ابيه عن جده “ان النبي صلي الله عليه وسلم كان يأخذ من لحيته من عرضها وطولها” فرواه الترمذي باسناد ضعيف لا يحتج به“Yang benar adalah dibencinya perbuatan memangkas jenggot secara mutlak (meskipun jenggot telah panjang dan lebih dari segenggam tangan-pen), tapi harusnya ia membiarkan apa adanya, karena adanya hadits shohih “biarkanlah jenggot panjang“. Adapun haditsnya Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya: “bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dahulu mengambil jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya”, maka hadits ini telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dengan sanad yang lemah dan  tidak bisa dijadikan hujjah. (al-Majmu’ 1/343)Imam An-Nawawi juga berkata :والمختار ترك اللحية على حالها وألا يتعرض لها بتقصير شيء أصلا“Pendapat yang terpilih adalah membiarkan jenggot apa adanya, dan tidak dicukur sama sekali” (Al-Minhaaj Syarah Shohih Muslim, 3/151, hadits no: 260)(3) Apakah yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugaffaliin lantas dibenarkan dan dijadikan rujukan?Diantara sifat-sifat orang bodoh yang disebutkan dalam kitab tersebut adalah : 1. Kecilnya kepala, 2. Pendeknya leher, 3. Kecilnya telinga, 4. Jika bentuk tubuhnya tidak seimbang, 5. Mata yang besar, 6. Adanya rambut di pundak dan di leher, 7. Rambut di dada dan perut, 8. Leher yang panjang dan tipis, 9. Hidung besar, 10. Bibir tebal, 11.Wajah yang sangat bulat, 12. Suara yang indah.Coba kita pikirkan, seandainya kita membenarkan semua yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugoffaliin tentang sifat-sifat orang bodoh maka sungguh terlalu banyak orang bodoh diantara kita. Apalagi suara yang indah ciri orang bodoh? Sungguh terlalu banyak para imam, para muadzzin, para qori’ yang bodoh??!(4) Justru ternyata banyak ulama –terutama ulama madzhab Syafi’iyah- yang mencela orang yang mencukur habis jenggotnya !!.Ibnu Rif’ah rahimahullah berkata:إِنَّ الشَّافِعِي قد نص في الأم على تحريم حلق اللحيةSungguh Imam Syafi’i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot. (Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil Muhtaj 9/376)Al-Halimi (wafat 403 H), beliau berkata dalam kitab beliau Al-Minhaaj :لا يحل لأحد أن يحلق لحيته ولا حاجبيه, وإن كان له أن يحلق سباله, لأن لحلقه فائدة, وهي أن لا يعلق به من دسم الطعام ورائحته ما يكره, بخلاف حلق اللحية, فإنه هجنة وشهرة وتشبه بالنساء“Tidak seorang pun dibolehkan memangkas habis jenggotnya, juga alisnya, meski ia boleh memangkas habis kumisnya. Karena memangkas habis kumis ada faedahnya, yakni agar lemak makanan dan bau tidak enaknya tidak tertinggal padanya. Berbeda dengan memangkas habis jenggot, karena itu termasuk (1) tindakan tercela, (2) syuhroh (tampil beda), dan (3) menyerupai wanita” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mulaqqin As-Syafi’I dalam kitab al-I’lam fi fawaaid Umdatil Ahkaam, terbitan Daarul ‘Aaashimah 1/711)Abul Hasan Al-Maawardi (wafat 450 H), ia berkata :نَتْفُ اللِّحْيَةِ مِنَ السَّفَهِ الذي تُرَدُّ به الشهادةImam al-Mawardi -rohimahulloh- mengatakan: Mencabuti jenggot merupakan perbuatan safah (bodoh) yang menyebabkan persaksian seseorang ditolak. (al-Hawil Kabir 17/151)Abu Hamid Al-Gozzali rahimahullah (wafat tahun 505 H0, beliau berkata :وأما نتفها في أول النبات تشبها بالمرد فمن المنكرات الكبار فإن اللحية زينة الرجال“Adapun mencabuti jenggot di awal munculnya, agar menyerupai orang yang tidak punya jenggot, maka ini termasuk kemungkaran yang besar, karena jenggot adalah penghias bagi laki-laki” (Ihya’ Ulumiddin 1/280)Abu Syaamah rahimahullah berkata :وقد حدث قوم يحلقون لحاهم, وهو أشد مما نقل عن المجوس أنهم كانوا يقصونها“Telah datang sekelompok kaum yang menggunduli jenggotnya, perbuatan mereka itu lebih parah dari apa yang dinukil dari kaum Majusi, bahwa mereka dulu memendekkannya”. (Fathul Bari 10/351)Kesembilan : Pak Kiyai sendiri disinyalir waktu masa muda pernah gagah berjenggot, apakah waktu itu pak Kiyai sedang “tidak cerdas”?,Kesepuluh : Jika pak Kiyai lebih memilih tidak berjenggot maka silahkan saja, tapi tentu tidak perlulah mengejek yang berjenggot dengan menyatakan mereka goblok.Saya tutup renungan ini dengan dua nasehat dari dua firman Allahيَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَHai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah : 8)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖHai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. (QS Al-Hujuraat : 11)Jangan kita mengejek orang lain dengan “goblok” karena bisa jadi kita lebih “goblok”. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 01-12-1436 H / 15-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.comSilahkan baca juga artikel “Nasehat DR Said Aqiel Siradj, MA untuk Ketua PBNU Kiyai Haji Said Aqiel Siradj“
Dunia Islam Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Ketua PBNU Bpk Kiyai Sa’id Aqil Sirooj –semoga Allah memberi petunjuk kepadanya- bahwa “Berjenggot itu mengurangi kecerdasan seseorang. Semakin panjang jenggot, semakin goblok…!!”, silahkan simak ucapan pak kyai di bawah iniRenungkan poin-poin berikut :Pertama : Imam Ghozali berkata :وقال شريح القاضي : وَدِدْتُ أَنَّ لِي لَحْيَةً وَلَوْ بَعَشْرَةِ آلاَفٍ“Syuraih Al-Qoodhli berkata : “Aku berharap kalau aku memiliki jenggot, meskipun harus membayar 10 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Al-Gozali juga berkata : قال أصحاب الأحنف بن قيس وددنا أن نشتري للأحنف لحية ولو بعشرين ألفًا“Para sahabat Al-Ahnaf bin Qois berkata, “Kami berangan-angan untuk membelikan jenggot buat Al-Ahnaf meskipun harus membayar 20 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Para ulama yang tidak berjenggot dahulu ternyata berangan-angan untuk memiliki jenggot meskipun harus membayar mahal sekali !!!Apakah mereka begitu bodohnya harus membayar mahal untuk membeli “kegoblokan”??!Kedua : Sebenarnya kelaziman dari pernyataan pak Kiyai ini sungguh berbahaya karena terlalu banyak orang yang akan dianggap goblok menurut “Kaidah” pak Kiyai tersebut. Dan diantara daftar orang-orang goblok tersebut adalah para Nabi dan para ulama.Bukankah jenggot Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tebal?Jabir bin Samuroh berkata :وَكَانَ كَثِيْرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebat rambut janggutnya” (HR Muslim no 2344)Padahal kaidah pak Kiyai semakin berat jenggot semakin menimbulkan kebodohan, karena saraf tertarik ke bawah oleh lebatnya jenggot.Bahkan para sahabat mengetahui bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sholat sirriah dengan gerakan-gerakan jenggot beliau.عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ قَالَ سَأَلْنَا خَبَّابًا أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَالَ نَعَمْ قُلْنَا بِأَيِّ شَيْءٍ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ قَالَ بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِهِDari Abu Ma’mar ia berkata : Kami bertanya kepada Khobbab –radhiallahu ‘nhu- apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca qiroah tatkala sholat dzuhur dan ashar?. Khobbab berkata : “Iya”. Kami berkata, “Bagaimana caranya kalian mengetahui bahwa Nabi membaca?”, Khobbab berkata, “Dengan gerakan jenggot beliau” (HR Al-Bukhari 760)Demikian juga Nabi Harun ‘alaihis salam, Allah berfirman :قَالَ يَبۡنَؤُمَّ لَا تَأۡخُذۡ بِلِحۡيَتِي وَلَا بِرَأۡسِيٓۖ إِنِّي خَشِيتُ أَن تَقُولَ فَرَّقۡتَ بَيۡنَ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَلَمۡ تَرۡقُبۡ قَوۡلِيHarun berkata (kepada Nabi Musa) “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku” (QS Toha : 94)Ini dalil yang tegas bahwa jenggot Nabi Harun ‘alaihis salam panjang, sehingga bisa dipegang oleh Nabi Musa ‘alaihis salam.Ayat ini menunjukkan bahwa jenggot bukan ciri khas budaya Arab, bahkan para nabi dari kalangan bani Israil yang sama sekali bukan orang Arab juga berjenggot.Ketiga : Bahkan kita dapati kaum Nashrani juga tatkala menggambarkan nabi Isa ‘alaihis salaam (yang dianggap tuhan oleh mereka) ternyata selalu berjenggot. Apakah ini berarti bahwa kaum Nashrani sepakat bahwa “Tuhan mereka ternyata goblok?”, yang hal ini melazimkan bahwa kaum Nashrani pada goblok semua karena telah bersepakat untuk menjadikan orang goblok sebagai Tuhan !!Keempat : Anehnya ternyata para ulama –terutama Imam Asy-Syafi’i dan para ulama madzhab syafi’i, demikian juga madzhab-madzhab yang lain- telah ijmak (sepakat ) akan larangan mencukur jenggot hingga gundul habis. (silahkan baca https://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/437-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-ditinggalkan-oleh-sebagian-pengikutnya)Maka berarti para ulama telah bersepakat untuk memelihara kegoblokan dan bersepakat untuk menghalangi kecerdasan. Karena menurut pak Kyai semakin habis jenggot semakin mendukung kecerdasan !!!Kelima : Tokoh-tokoh Nusantara pun banyak. Ada Muhammad Yasin Al-Fadani, Nawawi Al-Bantani, Agus Salim, Ahmad Dahlan, Buya Hamka, sampai KH. Hasyim Asy’ari – pendiri NU – juga berjenggot. Ya, mereka tetap memelihara jenggot meski jenggot mereka tidak selebat keturunan ArabKeenam :  Demikian juga banyak tokoh-tokoh non muslim yang berjenggot bahkan yang disembah, contohnya Khong hu cu dan Lao Tse.Demikian juga tokoh-tokoh ilmuan non muslim seperti James Parkinson (1755 –1824), William Edmond Logan (1798 –1875), Asa Gray (1810 – 1888), John Strong Newberry (1822 – 1892), John Tyndall (1820 – 1893), Alfred Bernhard Nobel (1833 – 1896), John Wesley Powell (1834 – 1902), Ludwig Eduard Boltzmann (1844 – 1906), Dmitri Ivanovich Mendeleev (1834 – 1907), Henry Clifton Sorby (1826 – 1908), Grove Karl Gilbert (1843 –1918), Pyotr Alexeyevich Kropotkin (1842 – 1921), Alexander Graham Bell (1847 – 1922), Wilhelm Conrad Röntgen (1845 – 1923), dan masih banyak lagi; ini semua adalah para ilmuwan non-Islam yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan berjenggot (baca http://abul-jauzaa.blogspot.com/2015/09/tragedi-banyolan-pak-kiyai.html)Ketujuh : Tokoh-tokoh Nusantara yang dianggap sangat cerdas oleh pak kyai karena tidak berjenggot, seperti Fulan, Fulan dan Fulan ternyata diantara mereka saking cerdasnya beraliran Liberal dan Pluralisme. Saking cerdasnya ada yang menyatakan jilbab tidak wajib dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga. Atau ada yang menyatakan bahwa semua agama masuk surga (termasuk Yahudi dan Nashrani, Buda dan Hindu). Demikian juga ada yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kitab porno dll??Inikah ukuran kecerdasan menurut pak Kiyai??Kedelapan : Sebenarnya pernyataan bahwa semakin panjang jenggot semakin goblok itu berdasarkan praduga ataukah berdasarkan disiplin ilmu tertentu, baik di bidang kedokteran, atau ahli saraf, atau ahli agama, atau ahli-ahli yang lainnya disertai penelitian, sensus, dan penjelasan ilmiah?.Adapun yang diriwayatkan dari sebagian ulama bahwasanya panjangnya jenggot adalah tanda kebodohan (sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitabnya “Akhbaar al-Hamqoo wa al-Mughoffalin)” maka :(1). Maksudnya yang dicela adalah jenggot yang terlalu panjang yang berlebihan, sehingga melebihi panjang ukuran genggaman tangan.Ibnu Jauzi rahimahullah berkata :قال زياد ابن ابيه : مَا زَادَتْ لِحْيَةُ رَجُلٍ عَلَى قَبْضَتِهِ إِلاَّ كَانَ مَا زَادَ فِيْهَا نَقْصًا مِنْ عَقْلِهِقال بعض الشعراء :إِذَا عَرِضَتْ لِلْفَتَى لِحْيَةٌ … وَطَالَتْ فَصَارَتْ إِلَى سُرَّتِهْفَنُقْصَانُ عَقْلِ الْفَتَى عِنْدَنَا …  بِمِقْدَارِ مَا زَادِ فِى لِحْيَتِهْ“Berkata Ziyad bin Abihi : “Tidaklah panjang jenggot seseorang melebihi ukuran genggaman tangannya kecuali kelebihan panjang tersebut semakin mengurangi akalnya”Sebagian penyair berkata :“Jika melebar jenggot seorang pemuda dan panjang hingga ke pusarnya…Maka di sisi kami kurangnya akal sang pemuda sesuai kadar apa yang lebih pada jenggotnya” (Akhbaar Al-Hamqoo wa al-Mughoffalin 32-33)(2) Lalu apakah pantas kita menjadikan perkataan segelintir kecil para ahli adab atau para ulama untuk menghukum hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?. Para ulama sendiri telah berselisih tentang memotong jenggot jika telah lebih panjang dari ukuran genggaman tangan. Dan yang dikuatkan oleh Al-Imam An-Nawawi adalah makruh memotong jenggot sedikitpun meskipun telah panjang melebihi ukuran genggaman tangan.Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :والصحيح كراهة الاخذ منها مطلقا بل يتركها على حالها كيف كانت، للحديث الصحيح واعفوا اللحي. وأما الحديث عمرو بن شعيب عن ابيه عن جده “ان النبي صلي الله عليه وسلم كان يأخذ من لحيته من عرضها وطولها” فرواه الترمذي باسناد ضعيف لا يحتج به“Yang benar adalah dibencinya perbuatan memangkas jenggot secara mutlak (meskipun jenggot telah panjang dan lebih dari segenggam tangan-pen), tapi harusnya ia membiarkan apa adanya, karena adanya hadits shohih “biarkanlah jenggot panjang“. Adapun haditsnya Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya: “bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dahulu mengambil jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya”, maka hadits ini telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dengan sanad yang lemah dan  tidak bisa dijadikan hujjah. (al-Majmu’ 1/343)Imam An-Nawawi juga berkata :والمختار ترك اللحية على حالها وألا يتعرض لها بتقصير شيء أصلا“Pendapat yang terpilih adalah membiarkan jenggot apa adanya, dan tidak dicukur sama sekali” (Al-Minhaaj Syarah Shohih Muslim, 3/151, hadits no: 260)(3) Apakah yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugaffaliin lantas dibenarkan dan dijadikan rujukan?Diantara sifat-sifat orang bodoh yang disebutkan dalam kitab tersebut adalah : 1. Kecilnya kepala, 2. Pendeknya leher, 3. Kecilnya telinga, 4. Jika bentuk tubuhnya tidak seimbang, 5. Mata yang besar, 6. Adanya rambut di pundak dan di leher, 7. Rambut di dada dan perut, 8. Leher yang panjang dan tipis, 9. Hidung besar, 10. Bibir tebal, 11.Wajah yang sangat bulat, 12. Suara yang indah.Coba kita pikirkan, seandainya kita membenarkan semua yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugoffaliin tentang sifat-sifat orang bodoh maka sungguh terlalu banyak orang bodoh diantara kita. Apalagi suara yang indah ciri orang bodoh? Sungguh terlalu banyak para imam, para muadzzin, para qori’ yang bodoh??!(4) Justru ternyata banyak ulama –terutama ulama madzhab Syafi’iyah- yang mencela orang yang mencukur habis jenggotnya !!.Ibnu Rif’ah rahimahullah berkata:إِنَّ الشَّافِعِي قد نص في الأم على تحريم حلق اللحيةSungguh Imam Syafi’i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot. (Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil Muhtaj 9/376)Al-Halimi (wafat 403 H), beliau berkata dalam kitab beliau Al-Minhaaj :لا يحل لأحد أن يحلق لحيته ولا حاجبيه, وإن كان له أن يحلق سباله, لأن لحلقه فائدة, وهي أن لا يعلق به من دسم الطعام ورائحته ما يكره, بخلاف حلق اللحية, فإنه هجنة وشهرة وتشبه بالنساء“Tidak seorang pun dibolehkan memangkas habis jenggotnya, juga alisnya, meski ia boleh memangkas habis kumisnya. Karena memangkas habis kumis ada faedahnya, yakni agar lemak makanan dan bau tidak enaknya tidak tertinggal padanya. Berbeda dengan memangkas habis jenggot, karena itu termasuk (1) tindakan tercela, (2) syuhroh (tampil beda), dan (3) menyerupai wanita” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mulaqqin As-Syafi’I dalam kitab al-I’lam fi fawaaid Umdatil Ahkaam, terbitan Daarul ‘Aaashimah 1/711)Abul Hasan Al-Maawardi (wafat 450 H), ia berkata :نَتْفُ اللِّحْيَةِ مِنَ السَّفَهِ الذي تُرَدُّ به الشهادةImam al-Mawardi -rohimahulloh- mengatakan: Mencabuti jenggot merupakan perbuatan safah (bodoh) yang menyebabkan persaksian seseorang ditolak. (al-Hawil Kabir 17/151)Abu Hamid Al-Gozzali rahimahullah (wafat tahun 505 H0, beliau berkata :وأما نتفها في أول النبات تشبها بالمرد فمن المنكرات الكبار فإن اللحية زينة الرجال“Adapun mencabuti jenggot di awal munculnya, agar menyerupai orang yang tidak punya jenggot, maka ini termasuk kemungkaran yang besar, karena jenggot adalah penghias bagi laki-laki” (Ihya’ Ulumiddin 1/280)Abu Syaamah rahimahullah berkata :وقد حدث قوم يحلقون لحاهم, وهو أشد مما نقل عن المجوس أنهم كانوا يقصونها“Telah datang sekelompok kaum yang menggunduli jenggotnya, perbuatan mereka itu lebih parah dari apa yang dinukil dari kaum Majusi, bahwa mereka dulu memendekkannya”. (Fathul Bari 10/351)Kesembilan : Pak Kiyai sendiri disinyalir waktu masa muda pernah gagah berjenggot, apakah waktu itu pak Kiyai sedang “tidak cerdas”?,Kesepuluh : Jika pak Kiyai lebih memilih tidak berjenggot maka silahkan saja, tapi tentu tidak perlulah mengejek yang berjenggot dengan menyatakan mereka goblok.Saya tutup renungan ini dengan dua nasehat dari dua firman Allahيَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَHai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah : 8)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖHai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. (QS Al-Hujuraat : 11)Jangan kita mengejek orang lain dengan “goblok” karena bisa jadi kita lebih “goblok”. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 01-12-1436 H / 15-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.comSilahkan baca juga artikel “Nasehat DR Said Aqiel Siradj, MA untuk Ketua PBNU Kiyai Haji Said Aqiel Siradj“


Dunia Islam Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Ketua PBNU Bpk Kiyai Sa’id Aqil Sirooj –semoga Allah memberi petunjuk kepadanya- bahwa “Berjenggot itu mengurangi kecerdasan seseorang. Semakin panjang jenggot, semakin goblok…!!”, silahkan simak ucapan pak kyai di bawah iniRenungkan poin-poin berikut :Pertama : Imam Ghozali berkata :وقال شريح القاضي : وَدِدْتُ أَنَّ لِي لَحْيَةً وَلَوْ بَعَشْرَةِ آلاَفٍ“Syuraih Al-Qoodhli berkata : “Aku berharap kalau aku memiliki jenggot, meskipun harus membayar 10 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Al-Gozali juga berkata : قال أصحاب الأحنف بن قيس وددنا أن نشتري للأحنف لحية ولو بعشرين ألفًا“Para sahabat Al-Ahnaf bin Qois berkata, “Kami berangan-angan untuk membelikan jenggot buat Al-Ahnaf meskipun harus membayar 20 ribu dinar/dirham” (Ihyaa ‘Uluum ad-Diin 2/257)Para ulama yang tidak berjenggot dahulu ternyata berangan-angan untuk memiliki jenggot meskipun harus membayar mahal sekali !!!Apakah mereka begitu bodohnya harus membayar mahal untuk membeli “kegoblokan”??!Kedua : Sebenarnya kelaziman dari pernyataan pak Kiyai ini sungguh berbahaya karena terlalu banyak orang yang akan dianggap goblok menurut “Kaidah” pak Kiyai tersebut. Dan diantara daftar orang-orang goblok tersebut adalah para Nabi dan para ulama.Bukankah jenggot Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tebal?Jabir bin Samuroh berkata :وَكَانَ كَثِيْرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lebat rambut janggutnya” (HR Muslim no 2344)Padahal kaidah pak Kiyai semakin berat jenggot semakin menimbulkan kebodohan, karena saraf tertarik ke bawah oleh lebatnya jenggot.Bahkan para sahabat mengetahui bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sholat sirriah dengan gerakan-gerakan jenggot beliau.عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ قَالَ سَأَلْنَا خَبَّابًا أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ قَالَ نَعَمْ قُلْنَا بِأَيِّ شَيْءٍ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ قَالَ بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِهِDari Abu Ma’mar ia berkata : Kami bertanya kepada Khobbab –radhiallahu ‘nhu- apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca qiroah tatkala sholat dzuhur dan ashar?. Khobbab berkata : “Iya”. Kami berkata, “Bagaimana caranya kalian mengetahui bahwa Nabi membaca?”, Khobbab berkata, “Dengan gerakan jenggot beliau” (HR Al-Bukhari 760)Demikian juga Nabi Harun ‘alaihis salam, Allah berfirman :قَالَ يَبۡنَؤُمَّ لَا تَأۡخُذۡ بِلِحۡيَتِي وَلَا بِرَأۡسِيٓۖ إِنِّي خَشِيتُ أَن تَقُولَ فَرَّقۡتَ بَيۡنَ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ وَلَمۡ تَرۡقُبۡ قَوۡلِيHarun berkata (kepada Nabi Musa) “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang jenggotku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku” (QS Toha : 94)Ini dalil yang tegas bahwa jenggot Nabi Harun ‘alaihis salam panjang, sehingga bisa dipegang oleh Nabi Musa ‘alaihis salam.Ayat ini menunjukkan bahwa jenggot bukan ciri khas budaya Arab, bahkan para nabi dari kalangan bani Israil yang sama sekali bukan orang Arab juga berjenggot.Ketiga : Bahkan kita dapati kaum Nashrani juga tatkala menggambarkan nabi Isa ‘alaihis salaam (yang dianggap tuhan oleh mereka) ternyata selalu berjenggot. Apakah ini berarti bahwa kaum Nashrani sepakat bahwa “Tuhan mereka ternyata goblok?”, yang hal ini melazimkan bahwa kaum Nashrani pada goblok semua karena telah bersepakat untuk menjadikan orang goblok sebagai Tuhan !!Keempat : Anehnya ternyata para ulama –terutama Imam Asy-Syafi’i dan para ulama madzhab syafi’i, demikian juga madzhab-madzhab yang lain- telah ijmak (sepakat ) akan larangan mencukur jenggot hingga gundul habis. (silahkan baca https://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/437-ajaran-ajaran-madzhab-syafi-i-yang-ditinggalkan-oleh-sebagian-pengikutnya)Maka berarti para ulama telah bersepakat untuk memelihara kegoblokan dan bersepakat untuk menghalangi kecerdasan. Karena menurut pak Kyai semakin habis jenggot semakin mendukung kecerdasan !!!Kelima : Tokoh-tokoh Nusantara pun banyak. Ada Muhammad Yasin Al-Fadani, Nawawi Al-Bantani, Agus Salim, Ahmad Dahlan, Buya Hamka, sampai KH. Hasyim Asy’ari – pendiri NU – juga berjenggot. Ya, mereka tetap memelihara jenggot meski jenggot mereka tidak selebat keturunan ArabKeenam :  Demikian juga banyak tokoh-tokoh non muslim yang berjenggot bahkan yang disembah, contohnya Khong hu cu dan Lao Tse.Demikian juga tokoh-tokoh ilmuan non muslim seperti James Parkinson (1755 –1824), William Edmond Logan (1798 –1875), Asa Gray (1810 – 1888), John Strong Newberry (1822 – 1892), John Tyndall (1820 – 1893), Alfred Bernhard Nobel (1833 – 1896), John Wesley Powell (1834 – 1902), Ludwig Eduard Boltzmann (1844 – 1906), Dmitri Ivanovich Mendeleev (1834 – 1907), Henry Clifton Sorby (1826 – 1908), Grove Karl Gilbert (1843 –1918), Pyotr Alexeyevich Kropotkin (1842 – 1921), Alexander Graham Bell (1847 – 1922), Wilhelm Conrad Röntgen (1845 – 1923), dan masih banyak lagi; ini semua adalah para ilmuwan non-Islam yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata dan berjenggot (baca http://abul-jauzaa.blogspot.com/2015/09/tragedi-banyolan-pak-kiyai.html)Ketujuh : Tokoh-tokoh Nusantara yang dianggap sangat cerdas oleh pak kyai karena tidak berjenggot, seperti Fulan, Fulan dan Fulan ternyata diantara mereka saking cerdasnya beraliran Liberal dan Pluralisme. Saking cerdasnya ada yang menyatakan jilbab tidak wajib dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam tidak dijamin masuk surga. Atau ada yang menyatakan bahwa semua agama masuk surga (termasuk Yahudi dan Nashrani, Buda dan Hindu). Demikian juga ada yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah kitab porno dll??Inikah ukuran kecerdasan menurut pak Kiyai??Kedelapan : Sebenarnya pernyataan bahwa semakin panjang jenggot semakin goblok itu berdasarkan praduga ataukah berdasarkan disiplin ilmu tertentu, baik di bidang kedokteran, atau ahli saraf, atau ahli agama, atau ahli-ahli yang lainnya disertai penelitian, sensus, dan penjelasan ilmiah?.Adapun yang diriwayatkan dari sebagian ulama bahwasanya panjangnya jenggot adalah tanda kebodohan (sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam kitabnya “Akhbaar al-Hamqoo wa al-Mughoffalin)” maka :(1). Maksudnya yang dicela adalah jenggot yang terlalu panjang yang berlebihan, sehingga melebihi panjang ukuran genggaman tangan.Ibnu Jauzi rahimahullah berkata :قال زياد ابن ابيه : مَا زَادَتْ لِحْيَةُ رَجُلٍ عَلَى قَبْضَتِهِ إِلاَّ كَانَ مَا زَادَ فِيْهَا نَقْصًا مِنْ عَقْلِهِقال بعض الشعراء :إِذَا عَرِضَتْ لِلْفَتَى لِحْيَةٌ … وَطَالَتْ فَصَارَتْ إِلَى سُرَّتِهْفَنُقْصَانُ عَقْلِ الْفَتَى عِنْدَنَا …  بِمِقْدَارِ مَا زَادِ فِى لِحْيَتِهْ“Berkata Ziyad bin Abihi : “Tidaklah panjang jenggot seseorang melebihi ukuran genggaman tangannya kecuali kelebihan panjang tersebut semakin mengurangi akalnya”Sebagian penyair berkata :“Jika melebar jenggot seorang pemuda dan panjang hingga ke pusarnya…Maka di sisi kami kurangnya akal sang pemuda sesuai kadar apa yang lebih pada jenggotnya” (Akhbaar Al-Hamqoo wa al-Mughoffalin 32-33)(2) Lalu apakah pantas kita menjadikan perkataan segelintir kecil para ahli adab atau para ulama untuk menghukum hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam?. Para ulama sendiri telah berselisih tentang memotong jenggot jika telah lebih panjang dari ukuran genggaman tangan. Dan yang dikuatkan oleh Al-Imam An-Nawawi adalah makruh memotong jenggot sedikitpun meskipun telah panjang melebihi ukuran genggaman tangan.Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :والصحيح كراهة الاخذ منها مطلقا بل يتركها على حالها كيف كانت، للحديث الصحيح واعفوا اللحي. وأما الحديث عمرو بن شعيب عن ابيه عن جده “ان النبي صلي الله عليه وسلم كان يأخذ من لحيته من عرضها وطولها” فرواه الترمذي باسناد ضعيف لا يحتج به“Yang benar adalah dibencinya perbuatan memangkas jenggot secara mutlak (meskipun jenggot telah panjang dan lebih dari segenggam tangan-pen), tapi harusnya ia membiarkan apa adanya, karena adanya hadits shohih “biarkanlah jenggot panjang“. Adapun haditsnya Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya: “bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dahulu mengambil jenggotnya dari sisi samping dan dari sisi panjangnya”, maka hadits ini telah diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dengan sanad yang lemah dan  tidak bisa dijadikan hujjah. (al-Majmu’ 1/343)Imam An-Nawawi juga berkata :والمختار ترك اللحية على حالها وألا يتعرض لها بتقصير شيء أصلا“Pendapat yang terpilih adalah membiarkan jenggot apa adanya, dan tidak dicukur sama sekali” (Al-Minhaaj Syarah Shohih Muslim, 3/151, hadits no: 260)(3) Apakah yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugaffaliin lantas dibenarkan dan dijadikan rujukan?Diantara sifat-sifat orang bodoh yang disebutkan dalam kitab tersebut adalah : 1. Kecilnya kepala, 2. Pendeknya leher, 3. Kecilnya telinga, 4. Jika bentuk tubuhnya tidak seimbang, 5. Mata yang besar, 6. Adanya rambut di pundak dan di leher, 7. Rambut di dada dan perut, 8. Leher yang panjang dan tipis, 9. Hidung besar, 10. Bibir tebal, 11.Wajah yang sangat bulat, 12. Suara yang indah.Coba kita pikirkan, seandainya kita membenarkan semua yang disebutkan dalam kitab Akhbaar Al-Hamqoo wal Mugoffaliin tentang sifat-sifat orang bodoh maka sungguh terlalu banyak orang bodoh diantara kita. Apalagi suara yang indah ciri orang bodoh? Sungguh terlalu banyak para imam, para muadzzin, para qori’ yang bodoh??!(4) Justru ternyata banyak ulama –terutama ulama madzhab Syafi’iyah- yang mencela orang yang mencukur habis jenggotnya !!.Ibnu Rif’ah rahimahullah berkata:إِنَّ الشَّافِعِي قد نص في الأم على تحريم حلق اللحيةSungguh Imam Syafi’i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot. (Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil Muhtaj 9/376)Al-Halimi (wafat 403 H), beliau berkata dalam kitab beliau Al-Minhaaj :لا يحل لأحد أن يحلق لحيته ولا حاجبيه, وإن كان له أن يحلق سباله, لأن لحلقه فائدة, وهي أن لا يعلق به من دسم الطعام ورائحته ما يكره, بخلاف حلق اللحية, فإنه هجنة وشهرة وتشبه بالنساء“Tidak seorang pun dibolehkan memangkas habis jenggotnya, juga alisnya, meski ia boleh memangkas habis kumisnya. Karena memangkas habis kumis ada faedahnya, yakni agar lemak makanan dan bau tidak enaknya tidak tertinggal padanya. Berbeda dengan memangkas habis jenggot, karena itu termasuk (1) tindakan tercela, (2) syuhroh (tampil beda), dan (3) menyerupai wanita” (Sebagaimana dinukil oleh Ibnul Mulaqqin As-Syafi’I dalam kitab al-I’lam fi fawaaid Umdatil Ahkaam, terbitan Daarul ‘Aaashimah 1/711)Abul Hasan Al-Maawardi (wafat 450 H), ia berkata :نَتْفُ اللِّحْيَةِ مِنَ السَّفَهِ الذي تُرَدُّ به الشهادةImam al-Mawardi -rohimahulloh- mengatakan: Mencabuti jenggot merupakan perbuatan safah (bodoh) yang menyebabkan persaksian seseorang ditolak. (al-Hawil Kabir 17/151)Abu Hamid Al-Gozzali rahimahullah (wafat tahun 505 H0, beliau berkata :وأما نتفها في أول النبات تشبها بالمرد فمن المنكرات الكبار فإن اللحية زينة الرجال“Adapun mencabuti jenggot di awal munculnya, agar menyerupai orang yang tidak punya jenggot, maka ini termasuk kemungkaran yang besar, karena jenggot adalah penghias bagi laki-laki” (Ihya’ Ulumiddin 1/280)Abu Syaamah rahimahullah berkata :وقد حدث قوم يحلقون لحاهم, وهو أشد مما نقل عن المجوس أنهم كانوا يقصونها“Telah datang sekelompok kaum yang menggunduli jenggotnya, perbuatan mereka itu lebih parah dari apa yang dinukil dari kaum Majusi, bahwa mereka dulu memendekkannya”. (Fathul Bari 10/351)Kesembilan : Pak Kiyai sendiri disinyalir waktu masa muda pernah gagah berjenggot, apakah waktu itu pak Kiyai sedang “tidak cerdas”?,Kesepuluh : Jika pak Kiyai lebih memilih tidak berjenggot maka silahkan saja, tapi tentu tidak perlulah mengejek yang berjenggot dengan menyatakan mereka goblok.Saya tutup renungan ini dengan dua nasehat dari dua firman Allahيَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُونُواْ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلۡقِسۡطِۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَ‍َٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَHai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al-Maidah : 8)يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٞ مِّن قَوۡمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُواْ خَيۡرٗا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٞ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيۡرٗا مِّنۡهُنَّۖHai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. (QS Al-Hujuraat : 11)Jangan kita mengejek orang lain dengan “goblok” karena bisa jadi kita lebih “goblok”. Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 01-12-1436 H / 15-09-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.comSilahkan baca juga artikel “Nasehat DR Said Aqiel Siradj, MA untuk Ketua PBNU Kiyai Haji Said Aqiel Siradj“

Malu Beramal

Ini kisah lima tahun silam (kira-kira), namun masih teringat hingga saat ini. Lebih-lebih ketika memasuki awal Dzulhijjah seperti saat ini selalu terkenang. Saat di kampus Teknik, King Saud University (Jami’ah Malik Su’ud), kami pernah datang lebih awal sebelum masuk waktu shalat Zhuhur di Musholla. Seperti biasa di musholla kampus berukuran 8 x 8 meter persegi akan dipenuhi oleh mahasiswa dan dosen saat waktu shalat. Kala itu musholla masih sepi. Di karpet hijau nan tebal, kami melangkah menuju shaf pertama. Biasanya kalau mahasiswa lain belum hadir, kami siap kumandangkan azan. Namun kadang, kami selalu kedahuluan. Karena mahasiswa lainnya saling berlomba siapakah yang lebih duluan dalam mengumandangkan azan. Kala itu, ketika menunggu waktu azan, ada seseorang dari jauh bertakbir keras, sambil melangkah masuk ke pintu Musholla. “Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd.” Itu yang terus beliau ucapkan hingga masuk ke shaf depan. Ada yang komandoi kah? Tidak, ia seorang diri. Sejak dari ruang kantornya di lantai 2 terus bertakbir hingga masuk musholla di lantai 1. Beliau yang bertasbih ini adalah seorang dosen. Hanya seorang dosen teknik, bukan dosen agama. Namun ia berlihyah (berjenggot). Sudah amat makruf kalau beliau orang yang giat dalam ibadah. Kami tahu bahwa beliau berasal dari keluarga terhormat, dari keluarga besar Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu keluarga ‘Alu Syaikh’.   Apa yang kami kagumi? Seorang dosen non-agama bisa paham ajaran Rasul seperti ini dan mempraktikannya. Jarang kita bertemu dengan dosen semacam itu di negeri kita. Tak tahulah, mungkin mereka tak kenal sunnah atau tak paham agama atau sedikitnya pengajaran sunnah di negeri ini. Namun banyak dosen yang kami temui terutama di Kampus Biru kami di Jogja, sudah mulai semangat menjalankan ajaran Rasul, entah karena banyak baca buku, buka website Islam (seperti Rumaysho.Com dan Muslim.Or.Id) bahkan sampai hadir di majelis ilmu seperti berbagai kajian di sekitar Pogung dan Karangbendo di Jogja. Walhamdulillah. Ini tanda bahwa pendidikan agama di Saudi Arabia sangat baik karena orang yang tidak sekolah agama secara khusus pun bisa paham ajaran Rasul. Kalau di negeri kita, lulusan pondok pesantren belum tentu kenal sunnah bahkan kadang ada yang penghina sunnah Rasul. Ajaran Rasul begitu menyebar di kalangan awam selain kalangan ulama dan tholabul ilmi di Saudi. Karena di Saudi Arabia, orang yang notabene kuliah umum pun berjenggot dan tak pernah absen dari shalat berjama’ah. Di negeri kita, orang yang berlihyah malah disebut ‘wong bodoh’. Aneh kan. Apa Rasul juga dapat disebut bodoh? Karena Rasul sendiri memerintahkan membiarkan jenggot apa adanya, bahkan keadaan beliau pun berjenggot. Orang Arab seperti dalam kisah ini tak pernah malu untuk berbuat kebaikan. Kalau kita malah malu tuk beramal karena takut dianggap aneh. Sehingga orang yang ingin memelihara jenggot pun MALU. Orang yang ingin bercelana Anti-Isbal pun MALU. Sama halnya dengan sunnah takbir mutlak ini di awal Dzulhijjah, MALU jika dikeraskan di jalan-jalan. Saat awal Dzulhijjah seperti sekarang ini, tak aneh di kalangan masyarakat Arab, terus perbanyak takbir. Takbir ini dikenal dengan takbir mutlak. Takbir tersebut seperti takbir hari raya dikumandangkan di mana pun dan kapan di awal-awal Dzulhijjah. Ajaran seperti ini bukan notabene ajaran fikih Hambali seperti di Saudi, namun juga termasuk ajaran ulama Syafi’iyah. Kita saja yang jarang baca dan tak tahu ilmunya yang mungkin anggap aneh. Bahkan ada riwayat yang mendukung pernyataan kami. Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Beliau punya garis keturunan yang bagus namun tidak bergantung dengan nasabnya. Beda dengan di negeri kita, yang mengaku sebagai keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal baiknya nasab belum tentu menunjukkan baiknya. Lihat Abu Lahab yang menjadi keluarga dekat Nabi, malah kafir. Jadi siapa yang lambat amalnya, nasabnya tak mungkin mengejar keterlambatannya. وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah). Satu point yang ingin kami tekankan, jangan MALU untuk beramal karena takut dinilai baik oleh orang. Karena siapa yang meninggalkan amalan karena manusia bukan karena Allah, sama saja ia terjatuh dalam RIYA’. Apa yang kami sebut ini telah dikatakan oleh Al-Fudhail bin Iyadh sebelumnya, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174). Moga jadi faedah berharga. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a.   Rujukan: Meninggalkan Amalan Karena Manusia http://muslim.or.id/19718-meninggalkan-amalan-karena-manusi… Takbir di Awal Dzulhijjah https://rumaysho.com/8929-memperbanyak-takbir-di-awal-dzulhi… Pandangan Ulama Syafi’iyah Tentang Jenggot https://rumaysho.com/1742-ulama-syafiiyah-mengharamkan-meman… Walau Engkau Seorang Habib https://rumaysho.com/3597-walau-engkau-seorang-habib.html   Catatan kecil di Shubuh hari di perjalanan Panggang – Jogja: Selasa, 1 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah ikhlas malu riya

Malu Beramal

Ini kisah lima tahun silam (kira-kira), namun masih teringat hingga saat ini. Lebih-lebih ketika memasuki awal Dzulhijjah seperti saat ini selalu terkenang. Saat di kampus Teknik, King Saud University (Jami’ah Malik Su’ud), kami pernah datang lebih awal sebelum masuk waktu shalat Zhuhur di Musholla. Seperti biasa di musholla kampus berukuran 8 x 8 meter persegi akan dipenuhi oleh mahasiswa dan dosen saat waktu shalat. Kala itu musholla masih sepi. Di karpet hijau nan tebal, kami melangkah menuju shaf pertama. Biasanya kalau mahasiswa lain belum hadir, kami siap kumandangkan azan. Namun kadang, kami selalu kedahuluan. Karena mahasiswa lainnya saling berlomba siapakah yang lebih duluan dalam mengumandangkan azan. Kala itu, ketika menunggu waktu azan, ada seseorang dari jauh bertakbir keras, sambil melangkah masuk ke pintu Musholla. “Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd.” Itu yang terus beliau ucapkan hingga masuk ke shaf depan. Ada yang komandoi kah? Tidak, ia seorang diri. Sejak dari ruang kantornya di lantai 2 terus bertakbir hingga masuk musholla di lantai 1. Beliau yang bertasbih ini adalah seorang dosen. Hanya seorang dosen teknik, bukan dosen agama. Namun ia berlihyah (berjenggot). Sudah amat makruf kalau beliau orang yang giat dalam ibadah. Kami tahu bahwa beliau berasal dari keluarga terhormat, dari keluarga besar Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu keluarga ‘Alu Syaikh’.   Apa yang kami kagumi? Seorang dosen non-agama bisa paham ajaran Rasul seperti ini dan mempraktikannya. Jarang kita bertemu dengan dosen semacam itu di negeri kita. Tak tahulah, mungkin mereka tak kenal sunnah atau tak paham agama atau sedikitnya pengajaran sunnah di negeri ini. Namun banyak dosen yang kami temui terutama di Kampus Biru kami di Jogja, sudah mulai semangat menjalankan ajaran Rasul, entah karena banyak baca buku, buka website Islam (seperti Rumaysho.Com dan Muslim.Or.Id) bahkan sampai hadir di majelis ilmu seperti berbagai kajian di sekitar Pogung dan Karangbendo di Jogja. Walhamdulillah. Ini tanda bahwa pendidikan agama di Saudi Arabia sangat baik karena orang yang tidak sekolah agama secara khusus pun bisa paham ajaran Rasul. Kalau di negeri kita, lulusan pondok pesantren belum tentu kenal sunnah bahkan kadang ada yang penghina sunnah Rasul. Ajaran Rasul begitu menyebar di kalangan awam selain kalangan ulama dan tholabul ilmi di Saudi. Karena di Saudi Arabia, orang yang notabene kuliah umum pun berjenggot dan tak pernah absen dari shalat berjama’ah. Di negeri kita, orang yang berlihyah malah disebut ‘wong bodoh’. Aneh kan. Apa Rasul juga dapat disebut bodoh? Karena Rasul sendiri memerintahkan membiarkan jenggot apa adanya, bahkan keadaan beliau pun berjenggot. Orang Arab seperti dalam kisah ini tak pernah malu untuk berbuat kebaikan. Kalau kita malah malu tuk beramal karena takut dianggap aneh. Sehingga orang yang ingin memelihara jenggot pun MALU. Orang yang ingin bercelana Anti-Isbal pun MALU. Sama halnya dengan sunnah takbir mutlak ini di awal Dzulhijjah, MALU jika dikeraskan di jalan-jalan. Saat awal Dzulhijjah seperti sekarang ini, tak aneh di kalangan masyarakat Arab, terus perbanyak takbir. Takbir ini dikenal dengan takbir mutlak. Takbir tersebut seperti takbir hari raya dikumandangkan di mana pun dan kapan di awal-awal Dzulhijjah. Ajaran seperti ini bukan notabene ajaran fikih Hambali seperti di Saudi, namun juga termasuk ajaran ulama Syafi’iyah. Kita saja yang jarang baca dan tak tahu ilmunya yang mungkin anggap aneh. Bahkan ada riwayat yang mendukung pernyataan kami. Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Beliau punya garis keturunan yang bagus namun tidak bergantung dengan nasabnya. Beda dengan di negeri kita, yang mengaku sebagai keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal baiknya nasab belum tentu menunjukkan baiknya. Lihat Abu Lahab yang menjadi keluarga dekat Nabi, malah kafir. Jadi siapa yang lambat amalnya, nasabnya tak mungkin mengejar keterlambatannya. وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah). Satu point yang ingin kami tekankan, jangan MALU untuk beramal karena takut dinilai baik oleh orang. Karena siapa yang meninggalkan amalan karena manusia bukan karena Allah, sama saja ia terjatuh dalam RIYA’. Apa yang kami sebut ini telah dikatakan oleh Al-Fudhail bin Iyadh sebelumnya, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174). Moga jadi faedah berharga. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a.   Rujukan: Meninggalkan Amalan Karena Manusia http://muslim.or.id/19718-meninggalkan-amalan-karena-manusi… Takbir di Awal Dzulhijjah https://rumaysho.com/8929-memperbanyak-takbir-di-awal-dzulhi… Pandangan Ulama Syafi’iyah Tentang Jenggot https://rumaysho.com/1742-ulama-syafiiyah-mengharamkan-meman… Walau Engkau Seorang Habib https://rumaysho.com/3597-walau-engkau-seorang-habib.html   Catatan kecil di Shubuh hari di perjalanan Panggang – Jogja: Selasa, 1 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah ikhlas malu riya
Ini kisah lima tahun silam (kira-kira), namun masih teringat hingga saat ini. Lebih-lebih ketika memasuki awal Dzulhijjah seperti saat ini selalu terkenang. Saat di kampus Teknik, King Saud University (Jami’ah Malik Su’ud), kami pernah datang lebih awal sebelum masuk waktu shalat Zhuhur di Musholla. Seperti biasa di musholla kampus berukuran 8 x 8 meter persegi akan dipenuhi oleh mahasiswa dan dosen saat waktu shalat. Kala itu musholla masih sepi. Di karpet hijau nan tebal, kami melangkah menuju shaf pertama. Biasanya kalau mahasiswa lain belum hadir, kami siap kumandangkan azan. Namun kadang, kami selalu kedahuluan. Karena mahasiswa lainnya saling berlomba siapakah yang lebih duluan dalam mengumandangkan azan. Kala itu, ketika menunggu waktu azan, ada seseorang dari jauh bertakbir keras, sambil melangkah masuk ke pintu Musholla. “Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd.” Itu yang terus beliau ucapkan hingga masuk ke shaf depan. Ada yang komandoi kah? Tidak, ia seorang diri. Sejak dari ruang kantornya di lantai 2 terus bertakbir hingga masuk musholla di lantai 1. Beliau yang bertasbih ini adalah seorang dosen. Hanya seorang dosen teknik, bukan dosen agama. Namun ia berlihyah (berjenggot). Sudah amat makruf kalau beliau orang yang giat dalam ibadah. Kami tahu bahwa beliau berasal dari keluarga terhormat, dari keluarga besar Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu keluarga ‘Alu Syaikh’.   Apa yang kami kagumi? Seorang dosen non-agama bisa paham ajaran Rasul seperti ini dan mempraktikannya. Jarang kita bertemu dengan dosen semacam itu di negeri kita. Tak tahulah, mungkin mereka tak kenal sunnah atau tak paham agama atau sedikitnya pengajaran sunnah di negeri ini. Namun banyak dosen yang kami temui terutama di Kampus Biru kami di Jogja, sudah mulai semangat menjalankan ajaran Rasul, entah karena banyak baca buku, buka website Islam (seperti Rumaysho.Com dan Muslim.Or.Id) bahkan sampai hadir di majelis ilmu seperti berbagai kajian di sekitar Pogung dan Karangbendo di Jogja. Walhamdulillah. Ini tanda bahwa pendidikan agama di Saudi Arabia sangat baik karena orang yang tidak sekolah agama secara khusus pun bisa paham ajaran Rasul. Kalau di negeri kita, lulusan pondok pesantren belum tentu kenal sunnah bahkan kadang ada yang penghina sunnah Rasul. Ajaran Rasul begitu menyebar di kalangan awam selain kalangan ulama dan tholabul ilmi di Saudi. Karena di Saudi Arabia, orang yang notabene kuliah umum pun berjenggot dan tak pernah absen dari shalat berjama’ah. Di negeri kita, orang yang berlihyah malah disebut ‘wong bodoh’. Aneh kan. Apa Rasul juga dapat disebut bodoh? Karena Rasul sendiri memerintahkan membiarkan jenggot apa adanya, bahkan keadaan beliau pun berjenggot. Orang Arab seperti dalam kisah ini tak pernah malu untuk berbuat kebaikan. Kalau kita malah malu tuk beramal karena takut dianggap aneh. Sehingga orang yang ingin memelihara jenggot pun MALU. Orang yang ingin bercelana Anti-Isbal pun MALU. Sama halnya dengan sunnah takbir mutlak ini di awal Dzulhijjah, MALU jika dikeraskan di jalan-jalan. Saat awal Dzulhijjah seperti sekarang ini, tak aneh di kalangan masyarakat Arab, terus perbanyak takbir. Takbir ini dikenal dengan takbir mutlak. Takbir tersebut seperti takbir hari raya dikumandangkan di mana pun dan kapan di awal-awal Dzulhijjah. Ajaran seperti ini bukan notabene ajaran fikih Hambali seperti di Saudi, namun juga termasuk ajaran ulama Syafi’iyah. Kita saja yang jarang baca dan tak tahu ilmunya yang mungkin anggap aneh. Bahkan ada riwayat yang mendukung pernyataan kami. Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Beliau punya garis keturunan yang bagus namun tidak bergantung dengan nasabnya. Beda dengan di negeri kita, yang mengaku sebagai keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal baiknya nasab belum tentu menunjukkan baiknya. Lihat Abu Lahab yang menjadi keluarga dekat Nabi, malah kafir. Jadi siapa yang lambat amalnya, nasabnya tak mungkin mengejar keterlambatannya. وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah). Satu point yang ingin kami tekankan, jangan MALU untuk beramal karena takut dinilai baik oleh orang. Karena siapa yang meninggalkan amalan karena manusia bukan karena Allah, sama saja ia terjatuh dalam RIYA’. Apa yang kami sebut ini telah dikatakan oleh Al-Fudhail bin Iyadh sebelumnya, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174). Moga jadi faedah berharga. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a.   Rujukan: Meninggalkan Amalan Karena Manusia http://muslim.or.id/19718-meninggalkan-amalan-karena-manusi… Takbir di Awal Dzulhijjah https://rumaysho.com/8929-memperbanyak-takbir-di-awal-dzulhi… Pandangan Ulama Syafi’iyah Tentang Jenggot https://rumaysho.com/1742-ulama-syafiiyah-mengharamkan-meman… Walau Engkau Seorang Habib https://rumaysho.com/3597-walau-engkau-seorang-habib.html   Catatan kecil di Shubuh hari di perjalanan Panggang – Jogja: Selasa, 1 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah ikhlas malu riya


Ini kisah lima tahun silam (kira-kira), namun masih teringat hingga saat ini. Lebih-lebih ketika memasuki awal Dzulhijjah seperti saat ini selalu terkenang. Saat di kampus Teknik, King Saud University (Jami’ah Malik Su’ud), kami pernah datang lebih awal sebelum masuk waktu shalat Zhuhur di Musholla. Seperti biasa di musholla kampus berukuran 8 x 8 meter persegi akan dipenuhi oleh mahasiswa dan dosen saat waktu shalat. Kala itu musholla masih sepi. Di karpet hijau nan tebal, kami melangkah menuju shaf pertama. Biasanya kalau mahasiswa lain belum hadir, kami siap kumandangkan azan. Namun kadang, kami selalu kedahuluan. Karena mahasiswa lainnya saling berlomba siapakah yang lebih duluan dalam mengumandangkan azan. Kala itu, ketika menunggu waktu azan, ada seseorang dari jauh bertakbir keras, sambil melangkah masuk ke pintu Musholla. “Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaha illallah wallahu Akbar, Allahu akbar walillahil hamd.” Itu yang terus beliau ucapkan hingga masuk ke shaf depan. Ada yang komandoi kah? Tidak, ia seorang diri. Sejak dari ruang kantornya di lantai 2 terus bertakbir hingga masuk musholla di lantai 1. Beliau yang bertasbih ini adalah seorang dosen. Hanya seorang dosen teknik, bukan dosen agama. Namun ia berlihyah (berjenggot). Sudah amat makruf kalau beliau orang yang giat dalam ibadah. Kami tahu bahwa beliau berasal dari keluarga terhormat, dari keluarga besar Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu keluarga ‘Alu Syaikh’.   Apa yang kami kagumi? Seorang dosen non-agama bisa paham ajaran Rasul seperti ini dan mempraktikannya. Jarang kita bertemu dengan dosen semacam itu di negeri kita. Tak tahulah, mungkin mereka tak kenal sunnah atau tak paham agama atau sedikitnya pengajaran sunnah di negeri ini. Namun banyak dosen yang kami temui terutama di Kampus Biru kami di Jogja, sudah mulai semangat menjalankan ajaran Rasul, entah karena banyak baca buku, buka website Islam (seperti Rumaysho.Com dan Muslim.Or.Id) bahkan sampai hadir di majelis ilmu seperti berbagai kajian di sekitar Pogung dan Karangbendo di Jogja. Walhamdulillah. Ini tanda bahwa pendidikan agama di Saudi Arabia sangat baik karena orang yang tidak sekolah agama secara khusus pun bisa paham ajaran Rasul. Kalau di negeri kita, lulusan pondok pesantren belum tentu kenal sunnah bahkan kadang ada yang penghina sunnah Rasul. Ajaran Rasul begitu menyebar di kalangan awam selain kalangan ulama dan tholabul ilmi di Saudi. Karena di Saudi Arabia, orang yang notabene kuliah umum pun berjenggot dan tak pernah absen dari shalat berjama’ah. Di negeri kita, orang yang berlihyah malah disebut ‘wong bodoh’. Aneh kan. Apa Rasul juga dapat disebut bodoh? Karena Rasul sendiri memerintahkan membiarkan jenggot apa adanya, bahkan keadaan beliau pun berjenggot. Orang Arab seperti dalam kisah ini tak pernah malu untuk berbuat kebaikan. Kalau kita malah malu tuk beramal karena takut dianggap aneh. Sehingga orang yang ingin memelihara jenggot pun MALU. Orang yang ingin bercelana Anti-Isbal pun MALU. Sama halnya dengan sunnah takbir mutlak ini di awal Dzulhijjah, MALU jika dikeraskan di jalan-jalan. Saat awal Dzulhijjah seperti sekarang ini, tak aneh di kalangan masyarakat Arab, terus perbanyak takbir. Takbir ini dikenal dengan takbir mutlak. Takbir tersebut seperti takbir hari raya dikumandangkan di mana pun dan kapan di awal-awal Dzulhijjah. Ajaran seperti ini bukan notabene ajaran fikih Hambali seperti di Saudi, namun juga termasuk ajaran ulama Syafi’iyah. Kita saja yang jarang baca dan tak tahu ilmunya yang mungkin anggap aneh. Bahkan ada riwayat yang mendukung pernyataan kami. Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”) Beliau punya garis keturunan yang bagus namun tidak bergantung dengan nasabnya. Beda dengan di negeri kita, yang mengaku sebagai keturunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal baiknya nasab belum tentu menunjukkan baiknya. Lihat Abu Lahab yang menjadi keluarga dekat Nabi, malah kafir. Jadi siapa yang lambat amalnya, nasabnya tak mungkin mengejar keterlambatannya. وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ “Barangsiapa yang lamban amalnya, maka nasabnya tidak bisa mengejarnya” (HR. Muslim no. 2699, dari Abu Hurairah). Satu point yang ingin kami tekankan, jangan MALU untuk beramal karena takut dinilai baik oleh orang. Karena siapa yang meninggalkan amalan karena manusia bukan karena Allah, sama saja ia terjatuh dalam RIYA’. Apa yang kami sebut ini telah dikatakan oleh Al-Fudhail bin Iyadh sebelumnya, تَرْكُ الْعَمَلِ لِأَجْلِ النَّاسِ رِيَاءٌ وَالْعَمَلُ لِأَجْلِ النَّاسِ شِرْكٌ “Meninggalkan amalan karena manusia termasuk riya’ dan beramal karena manusia termasuk syirik.” (Majmu’atul Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 23: 174). Moga jadi faedah berharga. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a.   Rujukan: Meninggalkan Amalan Karena Manusia http://muslim.or.id/19718-meninggalkan-amalan-karena-manusi… Takbir di Awal Dzulhijjah https://rumaysho.com/8929-memperbanyak-takbir-di-awal-dzulhi… Pandangan Ulama Syafi’iyah Tentang Jenggot https://rumaysho.com/1742-ulama-syafiiyah-mengharamkan-meman… Walau Engkau Seorang Habib https://rumaysho.com/3597-walau-engkau-seorang-habib.html   Catatan kecil di Shubuh hari di perjalanan Panggang – Jogja: Selasa, 1 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah ikhlas malu riya

Rincian Amalan di Awal Dzulhijjah

Ini amalan-amalan yang bisa diamalkan oleh kaum muslimin yang tidak berhaji.   1 – 9 Dzulhijjah Puasa sunnah awal Dzulhijjah. Perbanyak takbir mutlak, tidak dibatasi waktu dan tempat. Boleh saat di pasar, di jalan, di kendaraan, di rumah, diperintahkan untuk terus bertakbir seperti layaknya takbiran hari raya. Perbanyak amalan shalih seperti sedekah. Larangan potong rambut dan kuku dari awal Dzulhijjah sampai hewan qurban disembelih.   9 Dzulhijjah Puasa Arafah. Perbanyak doa di hari Arafah karena sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah.   9 Dzulhijjah Ba’da Shubuh Hingga Waktu Ashar pada Hari Tasyriq yang Terakhir (13 Dzulhijjah) Perbanyak takbir muqayyad, yaitu setelah shalat lima waktu maupun shalat sunnah. Baiknya tetap mendahululan dzikir setelah shalat kemudian perbanyak takbir. * Wanita diperintahkan melirihkan suara, sedangkan laki-laki mengeraskan suara takbir.   10 Dzulhijjah Shalat Idul Adha Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa   Hari-Hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa Perbanyak doa sapu jagad: Rabbana aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaban naar.   1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 15 September 2015 berdasarkan keputusan pemerintah RI.   Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang beri taufik dan kemudahan untuk mengamalkan amalan shalih di atas. Sekali SHARE ke yang lain, Anda dapat bagian pahala kebaikan. — Disusun 29 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah

Rincian Amalan di Awal Dzulhijjah

Ini amalan-amalan yang bisa diamalkan oleh kaum muslimin yang tidak berhaji.   1 – 9 Dzulhijjah Puasa sunnah awal Dzulhijjah. Perbanyak takbir mutlak, tidak dibatasi waktu dan tempat. Boleh saat di pasar, di jalan, di kendaraan, di rumah, diperintahkan untuk terus bertakbir seperti layaknya takbiran hari raya. Perbanyak amalan shalih seperti sedekah. Larangan potong rambut dan kuku dari awal Dzulhijjah sampai hewan qurban disembelih.   9 Dzulhijjah Puasa Arafah. Perbanyak doa di hari Arafah karena sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah.   9 Dzulhijjah Ba’da Shubuh Hingga Waktu Ashar pada Hari Tasyriq yang Terakhir (13 Dzulhijjah) Perbanyak takbir muqayyad, yaitu setelah shalat lima waktu maupun shalat sunnah. Baiknya tetap mendahululan dzikir setelah shalat kemudian perbanyak takbir. * Wanita diperintahkan melirihkan suara, sedangkan laki-laki mengeraskan suara takbir.   10 Dzulhijjah Shalat Idul Adha Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa   Hari-Hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa Perbanyak doa sapu jagad: Rabbana aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaban naar.   1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 15 September 2015 berdasarkan keputusan pemerintah RI.   Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang beri taufik dan kemudahan untuk mengamalkan amalan shalih di atas. Sekali SHARE ke yang lain, Anda dapat bagian pahala kebaikan. — Disusun 29 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah
Ini amalan-amalan yang bisa diamalkan oleh kaum muslimin yang tidak berhaji.   1 – 9 Dzulhijjah Puasa sunnah awal Dzulhijjah. Perbanyak takbir mutlak, tidak dibatasi waktu dan tempat. Boleh saat di pasar, di jalan, di kendaraan, di rumah, diperintahkan untuk terus bertakbir seperti layaknya takbiran hari raya. Perbanyak amalan shalih seperti sedekah. Larangan potong rambut dan kuku dari awal Dzulhijjah sampai hewan qurban disembelih.   9 Dzulhijjah Puasa Arafah. Perbanyak doa di hari Arafah karena sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah.   9 Dzulhijjah Ba’da Shubuh Hingga Waktu Ashar pada Hari Tasyriq yang Terakhir (13 Dzulhijjah) Perbanyak takbir muqayyad, yaitu setelah shalat lima waktu maupun shalat sunnah. Baiknya tetap mendahululan dzikir setelah shalat kemudian perbanyak takbir. * Wanita diperintahkan melirihkan suara, sedangkan laki-laki mengeraskan suara takbir.   10 Dzulhijjah Shalat Idul Adha Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa   Hari-Hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa Perbanyak doa sapu jagad: Rabbana aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaban naar.   1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 15 September 2015 berdasarkan keputusan pemerintah RI.   Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang beri taufik dan kemudahan untuk mengamalkan amalan shalih di atas. Sekali SHARE ke yang lain, Anda dapat bagian pahala kebaikan. — Disusun 29 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah


Ini amalan-amalan yang bisa diamalkan oleh kaum muslimin yang tidak berhaji.   1 – 9 Dzulhijjah Puasa sunnah awal Dzulhijjah. Perbanyak takbir mutlak, tidak dibatasi waktu dan tempat. Boleh saat di pasar, di jalan, di kendaraan, di rumah, diperintahkan untuk terus bertakbir seperti layaknya takbiran hari raya. Perbanyak amalan shalih seperti sedekah. Larangan potong rambut dan kuku dari awal Dzulhijjah sampai hewan qurban disembelih.   9 Dzulhijjah Puasa Arafah. Perbanyak doa di hari Arafah karena sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah.   9 Dzulhijjah Ba’da Shubuh Hingga Waktu Ashar pada Hari Tasyriq yang Terakhir (13 Dzulhijjah) Perbanyak takbir muqayyad, yaitu setelah shalat lima waktu maupun shalat sunnah. Baiknya tetap mendahululan dzikir setelah shalat kemudian perbanyak takbir. * Wanita diperintahkan melirihkan suara, sedangkan laki-laki mengeraskan suara takbir.   10 Dzulhijjah Shalat Idul Adha Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa   Hari-Hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) Penyembelihan qurban Tidak boleh puasa Perbanyak doa sapu jagad: Rabbana aatinaa fid dunyaa hasanah wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaban naar.   1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 15 September 2015 berdasarkan keputusan pemerintah RI.   Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang beri taufik dan kemudahan untuk mengamalkan amalan shalih di atas. Sekali SHARE ke yang lain, Anda dapat bagian pahala kebaikan. — Disusun 29 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan dzulhijjah

Bukan Masalah Bila Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda

Bukan masalah bila Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi berbeda, barangkali bisa terjadi tahun ini. Ini jawaban ilmiahnya.   Penglihatan Hilal Indonesia Jadi Rujukan Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080). Hilal di negeri masing-masinglah yang jadi patokan, itulah maksud perintah hadits. Yang menguatkannya pula adalah riwayat dari Kuraib–, bahwa Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan. Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 Ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, “Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas. Kuraib menjawab, “Kami melihatnya malam Jumat.” “Kamu melihatnya sendiri?”, tanya Ibnu Abbas. “Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa.” Jawab Kuraib. Ibnu Abbas menjelaskan, لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلاَ نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلاَثِينَ أَوْ نَرَاهُ “Kalau kami melihatnya malam Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal.” Kuraib bertanya lagi, “Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?” Jawab Ibnu Abbas, لاَ هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- “Tidak, seperti ini yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami.” (HR. Muslim no. 1087). Ini jadi dalil bahwa hilal di negeri kita tidak mesti sama dengan hilal Kerajaan Saudi Arabia, hilal lokal itulah yang berlaku. Kalau hilal negara lain terlalu dipaksakan berlaku di negeri ini, coba bayangkan bagaimana hal ini diterapkan di masa silam yang komunikasinya belum maju seperti saat ini. Tentu berita wukuf di Arafah sulit sampai ke negeri lain karena terkendalanya komunikasi. Syariat dulu dan syariat saat ini berlaku sama. Maka kesimpulan kami, hilal lokal lebih memudahkan kaum muslimin dalam menentukan moment penting mereka. Imam Nawawi rahimahullah membawakan judul untuk hadits Kuraib, “Setiap negeri memiliki penglihatan hilal secara tersendiri. Jika mereka melihat hilal, maka tidak berlaku untuk negeri lainnya.” Imam Nawawi rahimahullah juga menjelaskan, “Hadits Kuraib dari Ibnu ‘Abbas jadi dalil untuk judul yang disampaikan. Menurut pendapat yang kuat di kalangan Syafi’iyah, penglihatan rukyah (hilal) tidak berlaku secara umum. Akan tetapi berlaku khusus untuk orang-orang yang terdekat selama masih dalam jarak belum diqasharnya shalat.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 175). Namun sebagian ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa hilal internasionallah yang berlaku. Maksudnya, penglihatan hilal di suatu tempat berlaku pula untuk tempat lainnya. (Lihat Idem) Hadits berikut pun menunjukkan yang jadi patokan adalah hilal. Hilal yang berlaku adalah di negeri masing-masing. إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً “Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977) Karena larangan yang disebut dalam hadits berlaku jika sudah terlihat hilal Dzulhijjah, maka demikian pula untuk puasa Arafah berpatokan pada hilal dan bukan pada wukuf. Baca penjelasan lengkapnya di sini.   Bukan Masalah Bila Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda Berikut kami cuma menukilkan penjelasan dari Prof. Thomas Djamaluddin, seorang pakar hisab di tanah air kita, di mana beliau selalu dijadikan rujukan dalam siding itsbat dari Kementrian Agama RI. Beliau pernah menerangkan 18 tahun lalu (tahun 1997) ketika terjadi perbedaan antara Idul Adha di Indonesia dan di Arab Saudi. Sebagai berikut keterangan beliau. Kejadian tahun 1411 H/1991 berulang lagi. Idul Adha di Indonesia dan di Arab Saudi berbeda hari. Pada tahun 1991 wukuf di Arafah terjadi pada 21 Juni 1991 dan Idul Adha di Arab Saudi jatuh pada 22 Juni 1991. Sedangkan di Indonesia Idul Adha jatuh pada 23 Juni 1991. Tahun ini Arab Saudi mengumumkan hari wukuf 9 Dzulhijjah jatuh pada 16 April 1997 dan Idul Adha jatuh pada 17 April 1997. Sedangkan di Indonesia Idul Adha akan jatuh pada 18 April. Menghadapi kenyataan itu biasanya timbul beberapa pertanyaan di masyarakat. Mengapa terjadi perbedaan hari Idul Adha? Mengapa Arab Saudi yang terletak di sebelah barat Indonesia bisa lebih dahulu merayakan Idul Adha? Dan kapankah puasa hari Arafah bagi masyarakat di Indonesia, 16 April atau 17 April? Bila mengetahui asal-usulnya, “perbedaan” itu sebenarnya semu belaka dan pertanyaan-pertanyaan itu sangat mudah terjawab.   Dua Garis Tanggal: Syamsiah dan Qamariyah Adanya dua sistem kalender yang kita anut, syamsiah (solar calendar) dan qamariyah (lunar calendar), menyebabkan kita akan menghadapi dua garis tanggal: garis tanggal syamsiah dan garis tanggal qamariyah. aris tanggal mesti ada karena bumi kita bulat sehingga perlu pembatas pergantian hari. Garis tanggal syamsiah ditentukan berdasarkan kesepakatan internasional yang menjadikan garis bujur 0 derajat melalui Greenwich dan garis bujur 180 derajat melalui lautan Pasifik. Di sebelah timur garis tanggal internasional tanggalnya lebih muda daripada yang di sebelah baratnya. Contoh yang paling baik adalah catatan sejarah penyerahan Jepang kepada tentara sekutu. Kejadiannya sama, tetapi buku-buku sejarah di Amerika menyebutnya penyerahan itu terjadi pada tanggal 14 Agustus 1945. Sedangkan buku-buku di Asia, termasuk di Indonesia, menyebutkan tanggal 15 Agustus 1945. Garis tanggal qamariyah pun sama sifatnya seperti garis tanggal internasional. Di sebelah timur garis tanggal qamariyah tanggalnya pun lebih muda dari pada di sebelah baratnya. Bedanya, garis tanggal qamariyah tidak tetap pada garis bujur tertentu. Posisinya selalu berubah setiap bulannya, tergantung posisi bulan dan matahari. Ada dua definisi yang saat ini digunakan dalam pembuatan garis tanggal qamariyah. Pertama, berdasarkan visibilitas hilal seperti yang dilakukan oleh IICP (International Islamic Calendar Programme, berpusat di Malaysia). Dan yang kedua, berdasarkan syarat minimal bulan di horizon pada saat matahari terbenam. Cara yang ke dua yang biasanya digunakan di Indonesia. Cara ini pun yang paling sederhana, namun cukup baik untuk menjadi kriteria pertama mengkonfirmasikan rukyatul hilal. Berdasarkan perhitungan cara yang ke dua, garis tanggal awal Dzulhijjah 1417/1997 melalui pantai barat Australia, pantai barat Sumatra, India, Kazakhstan, dan Rusia bagian barat. Dengan demikian garis tanggal ini memisahkan Arab Saudi dengan Indonesia. Adanya garis tanggal yang memisahkan Arab Saudi dan Indonesia itulah yang menyebabkan Idul Adha di Arab Saudi lebih dahulu (menurut kalender syamsiah) daripada di Indonesia. Pada hari Kamis 17 April di bagian barat garis tanggal itu (misalnya Arab Saudi) sudah memasuki 10 Dzulhijjah (Idul Adha) sedangkan di sebelah timurnya masih tanggal 9 Dzulhijjah. Ini analog dengan contoh penyerahan Jepang kepada tentara Sekutu tersebut di atas yang terjadi tanggal 15 Agustus 1945 menurut catatan di Asia, tetapi menurut catatan di Amerika. Hal ini terjadi karena adanya garis tanggal internasional yang memisahkannya. Perhitungan astronomis yang lebih rinci bisa membuktikan keadaan itu. Ijtimak 1 Dzulhijjah 1417 terjadi pada 7 April 1997 pukul 11:04 UT atau pukul 14:04 waktu Arab Saudi, pukul 18:04 WIB. Dengan kata lain, di Arab Saudi ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam (ijtima’ qablal ghurub) sedangkan di sebagian besar Indonesia saat itu matahari sudah terbenam. Jadi berdasarkan saat ijtimak itu saja dapat difahami bahwa masuknya awal Dzulhijjah di Arab Saudi lebih dahulu daripada di Indonesia. Bukti lain bisa ditunjukkan dengan menghitung saat matahari terbenam dan bulan terbenam. Hilal pada prinsipnya sudah wujud di ufuk barat bila saat bulan terbenam lebih lambat daripada saat matahari terbenam. Pada tanggal 7 April, di Mekkah matahari terbenam pukul 18:38 sedangkan bulan terbenam lebih lambat lagi, pukul 18:45. Sehingga 1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 8 April dan Idul Adha jatuh pada 17 April 1997. Di Indonesia pada tanggal 7 April itu bulan terbenam lebih dahulu daripada matahari. Di Jakarta bulan terbenam pukul 17:54 sedangkan matahari terbenam pukul 17:55. Dan di Bandung bulan terbenam pukul 17:51 sedangkan matahari terbenam pukul 17:52. Bulan sudah di bawah ufuk pada saat matahari terbenam. Dengan demikian 1 Dzulhijjah jatuh pada 9 April dan Idul Adha jatuh pada 18 April 1997.   Ikut Wukuf di Arafah atau Ikut Penanggalan Hijriyah Indonesia? Wukuf di Arafah dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah. Bagi umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, pada hari Arafah itu disunahkan berpuasa. Menurut hadits Rasulullah SAW yang diceritakan Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, puasa hari Arafah akan menghapuskan dosa selama dua tahun, tahun yang berlalu dan tahun mendatang. Oleh karenanya puasa hari Arafah ini tergolong puasa sunah yang muakad (utama) sehingga banyak orang yang melaksanakannya. Mendengar pengumuman Arab Saudi bahwa wukuf di Arfah jatuh pada tanggal 16 April dan Idul Adha jatuh pada 17 April, mungkin banyak orang yang bimbang kapan mesti berpuasa hari Arafah. Hari Arafah adalah 9 Dzulhijjah. Di Indonesia, 9 Dzulhijjah jatuh pada 17 April. Tetapi orang akan bimbang bila berpuasa pada 17 April karena hari itu di Arab Saudi sudah Idul Adha. Menurut Nabi SAW, berpuasa pada hari raya haram hukumnya. Kalau begitu, ada yang berpendapat berpuasalah pada tanggal 16 April karena hari Arafah hanya ada di Arab Saudi, maka mengaculah pada Arab Saudi. Sepintas pendapat itu nampaknya benar. Kalau dikaji lebih lanjut sebenarnya pendapat itu keliru. Pola pikir seperti itu hanya terjadi bila kita merancukan sistem kalender syamsiah dengan sistem kalender qamariyah. Berpuasa hari Arafah di Indonesia pada tanggal 16 April berarti kita tunduk pada kesamaan tanggal syamsiah antara Arab Saudi dan Indonesia. Bukan pada ketentuan kalender qamariyah, 9 Dzulhijjah. Pada tanggal 16 April itu di Indonesia baru tanggal 8 Dzulhijjah. Ada satu prinsip yang harus diingat dalam penentuan waktu ibadah: penentuan secara lokal. Wukuf di Arafah ditentukan berdasarkan penentuan awal Dzulhijjah di Arab Saudi. Awal Ramadan ditentukan berdasarkan rukyatul hilal di masing-masing wilayah. Waktu salat ditentukan berdasarkan posisi matahari di masing-masing tempat. Demikian pula waktu untuk melakukan puasa-puasa sunah, termasuk puasa hari Arafah, 9 Dzulhijjah. Tidak bisa diganti menjadi tanggal 8 Dzulhijjah hanya karena alasan perbedaan tanggal syamsiahnya. Untuk menjawab masalah kapan mesti berpuasa, baiklah kita runtut perjalanan waktu berdasarkan peredaran bumi dengan berpegang pada keyakinan puasa Arafah tetap harus 9 Dzulhijjah. Bagi Muslim di Timur Tengah puasa Arafah mulai sejak fajar 16 April. Makin ke barat waktu fajar bergeser. Di Eropa Barat waktu fajar awal puasa kira-kira 3 jam sesudah di Arab Saudi, tetapi tetap tanggal 16 April. Makin ke barat lagi, di pantai barat Amerika Serikat waktu fajar awal puasa Arafah makin bergeser lagi, 11 jam setelah Arab Saudi. Saat itu orang di Arab Saudi sebentar lagi berbuka puasa. Tanggalnya tetap 16 April. Di Hawaii, puasa Arafah juga 16 April, tetapi fajar awal puasanya sekitar 13,5 jam setelah Arab Saudi. Bila diteruskan ke barat, di tengah lautan Pasifik ada garis tanggal internasional. Mau tidak mau sebutan 16 April harus diganti menjadi 17 April walaupun hanya berbeda beberapa jam dengan Hawaii. Awal puasa Arafah di Indonesia pun yang dilakukan sekitar 6,5 jam setelah fajar di Hawaii, dilakukan dengan sebutan tanggal yang berbeda hanya gara-gara melewati garis tanggal internasional. Di Indonesia puasa Arafah harus dilakukan pada 17 April 1997. Itulah tetap tanggal 9 Dzulhijjah, sama dengan tanggal qamariyah di Arab Saudi. Berdasarkan penalaran seperti itu pula, dalam konperensi kelender Islam internasional di Malaysia, ada salah satu panduan penting yang dirumuskan yang bisa menjadi pegangan bagi umat Islam dalam penentuan waktu ibadah. Panduan itu menyatakan bahwa dalam menentukan awal Ramadan atau awal bulan Islam lainnya, jangan mengacu pada wilayah yang di sebelah barat, tetapi mengacu pada wilayah di sebelah timur. Berdasarkan panduan itu, kita akan semakin yakin dan mempunyai alasan kuat untuk berpuasa Arafah pada 17 April, bukan mengikuti Arab Saudi yang berada di sebalah barat Indonesia yang berpuasa pada 16 April. Demikian nukilan dari tulisan Prof. Thomas Djamaluddin di blog beliau di sini.   Fatwa Ulama: Puasa Arafah dan Idul Adha Ikut Negeri Masing-Masing Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin juga mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arafah disebabkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami tinggali ataukah mengikuti ru’yah Haromain (dua tanah suci)?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Permasalahan ini adalah turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 20: 47-48). Baca Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin secara lengkap di sini. Kesimpulan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, puasa Arafah mengikuti penanggalan atau penglihatan di negeri masing-masing dan tidak mesti mengikuti wukuf di Arafah. Begitu pula dalam Idul Adha, baiknya mengikuti negeri masing-masing. Kita harus berlapang dada karena para ulama berselisih pula dalam memberikan jawaban untuk masalah ini. Legowo itu lebih baik. Namun mengikuti keputusan pemerintah RI itu lebih baik karena mereka telah menjalankan sunnah Rasul. Kata para ulama, berdasarkan kesimpulan dari dalil, menentukan awal bulan Hijriyah adalah dengan dua cara: melihat (rukyah) hilal, bulan digenapkan jadi 30 hari. Pemerintah RI kita menempuh dua jalur ini. Adapun hisab tetap dilakukan, namun cuma sekedar alat bantu dan cara untuk menentukan kalender setahun. Sedangkan penglihatan hilal (rukyat), tetap jadi rujukan utama. Ingin ikuti sunnah Rasul?   Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Pesantren Darush Sholihin, 29 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshilal puasa arafah

Bukan Masalah Bila Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda

Bukan masalah bila Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi berbeda, barangkali bisa terjadi tahun ini. Ini jawaban ilmiahnya.   Penglihatan Hilal Indonesia Jadi Rujukan Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080). Hilal di negeri masing-masinglah yang jadi patokan, itulah maksud perintah hadits. Yang menguatkannya pula adalah riwayat dari Kuraib–, bahwa Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan. Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 Ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, “Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas. Kuraib menjawab, “Kami melihatnya malam Jumat.” “Kamu melihatnya sendiri?”, tanya Ibnu Abbas. “Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa.” Jawab Kuraib. Ibnu Abbas menjelaskan, لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلاَ نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلاَثِينَ أَوْ نَرَاهُ “Kalau kami melihatnya malam Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal.” Kuraib bertanya lagi, “Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?” Jawab Ibnu Abbas, لاَ هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- “Tidak, seperti ini yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami.” (HR. Muslim no. 1087). Ini jadi dalil bahwa hilal di negeri kita tidak mesti sama dengan hilal Kerajaan Saudi Arabia, hilal lokal itulah yang berlaku. Kalau hilal negara lain terlalu dipaksakan berlaku di negeri ini, coba bayangkan bagaimana hal ini diterapkan di masa silam yang komunikasinya belum maju seperti saat ini. Tentu berita wukuf di Arafah sulit sampai ke negeri lain karena terkendalanya komunikasi. Syariat dulu dan syariat saat ini berlaku sama. Maka kesimpulan kami, hilal lokal lebih memudahkan kaum muslimin dalam menentukan moment penting mereka. Imam Nawawi rahimahullah membawakan judul untuk hadits Kuraib, “Setiap negeri memiliki penglihatan hilal secara tersendiri. Jika mereka melihat hilal, maka tidak berlaku untuk negeri lainnya.” Imam Nawawi rahimahullah juga menjelaskan, “Hadits Kuraib dari Ibnu ‘Abbas jadi dalil untuk judul yang disampaikan. Menurut pendapat yang kuat di kalangan Syafi’iyah, penglihatan rukyah (hilal) tidak berlaku secara umum. Akan tetapi berlaku khusus untuk orang-orang yang terdekat selama masih dalam jarak belum diqasharnya shalat.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 175). Namun sebagian ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa hilal internasionallah yang berlaku. Maksudnya, penglihatan hilal di suatu tempat berlaku pula untuk tempat lainnya. (Lihat Idem) Hadits berikut pun menunjukkan yang jadi patokan adalah hilal. Hilal yang berlaku adalah di negeri masing-masing. إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً “Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977) Karena larangan yang disebut dalam hadits berlaku jika sudah terlihat hilal Dzulhijjah, maka demikian pula untuk puasa Arafah berpatokan pada hilal dan bukan pada wukuf. Baca penjelasan lengkapnya di sini.   Bukan Masalah Bila Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda Berikut kami cuma menukilkan penjelasan dari Prof. Thomas Djamaluddin, seorang pakar hisab di tanah air kita, di mana beliau selalu dijadikan rujukan dalam siding itsbat dari Kementrian Agama RI. Beliau pernah menerangkan 18 tahun lalu (tahun 1997) ketika terjadi perbedaan antara Idul Adha di Indonesia dan di Arab Saudi. Sebagai berikut keterangan beliau. Kejadian tahun 1411 H/1991 berulang lagi. Idul Adha di Indonesia dan di Arab Saudi berbeda hari. Pada tahun 1991 wukuf di Arafah terjadi pada 21 Juni 1991 dan Idul Adha di Arab Saudi jatuh pada 22 Juni 1991. Sedangkan di Indonesia Idul Adha jatuh pada 23 Juni 1991. Tahun ini Arab Saudi mengumumkan hari wukuf 9 Dzulhijjah jatuh pada 16 April 1997 dan Idul Adha jatuh pada 17 April 1997. Sedangkan di Indonesia Idul Adha akan jatuh pada 18 April. Menghadapi kenyataan itu biasanya timbul beberapa pertanyaan di masyarakat. Mengapa terjadi perbedaan hari Idul Adha? Mengapa Arab Saudi yang terletak di sebelah barat Indonesia bisa lebih dahulu merayakan Idul Adha? Dan kapankah puasa hari Arafah bagi masyarakat di Indonesia, 16 April atau 17 April? Bila mengetahui asal-usulnya, “perbedaan” itu sebenarnya semu belaka dan pertanyaan-pertanyaan itu sangat mudah terjawab.   Dua Garis Tanggal: Syamsiah dan Qamariyah Adanya dua sistem kalender yang kita anut, syamsiah (solar calendar) dan qamariyah (lunar calendar), menyebabkan kita akan menghadapi dua garis tanggal: garis tanggal syamsiah dan garis tanggal qamariyah. aris tanggal mesti ada karena bumi kita bulat sehingga perlu pembatas pergantian hari. Garis tanggal syamsiah ditentukan berdasarkan kesepakatan internasional yang menjadikan garis bujur 0 derajat melalui Greenwich dan garis bujur 180 derajat melalui lautan Pasifik. Di sebelah timur garis tanggal internasional tanggalnya lebih muda daripada yang di sebelah baratnya. Contoh yang paling baik adalah catatan sejarah penyerahan Jepang kepada tentara sekutu. Kejadiannya sama, tetapi buku-buku sejarah di Amerika menyebutnya penyerahan itu terjadi pada tanggal 14 Agustus 1945. Sedangkan buku-buku di Asia, termasuk di Indonesia, menyebutkan tanggal 15 Agustus 1945. Garis tanggal qamariyah pun sama sifatnya seperti garis tanggal internasional. Di sebelah timur garis tanggal qamariyah tanggalnya pun lebih muda dari pada di sebelah baratnya. Bedanya, garis tanggal qamariyah tidak tetap pada garis bujur tertentu. Posisinya selalu berubah setiap bulannya, tergantung posisi bulan dan matahari. Ada dua definisi yang saat ini digunakan dalam pembuatan garis tanggal qamariyah. Pertama, berdasarkan visibilitas hilal seperti yang dilakukan oleh IICP (International Islamic Calendar Programme, berpusat di Malaysia). Dan yang kedua, berdasarkan syarat minimal bulan di horizon pada saat matahari terbenam. Cara yang ke dua yang biasanya digunakan di Indonesia. Cara ini pun yang paling sederhana, namun cukup baik untuk menjadi kriteria pertama mengkonfirmasikan rukyatul hilal. Berdasarkan perhitungan cara yang ke dua, garis tanggal awal Dzulhijjah 1417/1997 melalui pantai barat Australia, pantai barat Sumatra, India, Kazakhstan, dan Rusia bagian barat. Dengan demikian garis tanggal ini memisahkan Arab Saudi dengan Indonesia. Adanya garis tanggal yang memisahkan Arab Saudi dan Indonesia itulah yang menyebabkan Idul Adha di Arab Saudi lebih dahulu (menurut kalender syamsiah) daripada di Indonesia. Pada hari Kamis 17 April di bagian barat garis tanggal itu (misalnya Arab Saudi) sudah memasuki 10 Dzulhijjah (Idul Adha) sedangkan di sebelah timurnya masih tanggal 9 Dzulhijjah. Ini analog dengan contoh penyerahan Jepang kepada tentara Sekutu tersebut di atas yang terjadi tanggal 15 Agustus 1945 menurut catatan di Asia, tetapi menurut catatan di Amerika. Hal ini terjadi karena adanya garis tanggal internasional yang memisahkannya. Perhitungan astronomis yang lebih rinci bisa membuktikan keadaan itu. Ijtimak 1 Dzulhijjah 1417 terjadi pada 7 April 1997 pukul 11:04 UT atau pukul 14:04 waktu Arab Saudi, pukul 18:04 WIB. Dengan kata lain, di Arab Saudi ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam (ijtima’ qablal ghurub) sedangkan di sebagian besar Indonesia saat itu matahari sudah terbenam. Jadi berdasarkan saat ijtimak itu saja dapat difahami bahwa masuknya awal Dzulhijjah di Arab Saudi lebih dahulu daripada di Indonesia. Bukti lain bisa ditunjukkan dengan menghitung saat matahari terbenam dan bulan terbenam. Hilal pada prinsipnya sudah wujud di ufuk barat bila saat bulan terbenam lebih lambat daripada saat matahari terbenam. Pada tanggal 7 April, di Mekkah matahari terbenam pukul 18:38 sedangkan bulan terbenam lebih lambat lagi, pukul 18:45. Sehingga 1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 8 April dan Idul Adha jatuh pada 17 April 1997. Di Indonesia pada tanggal 7 April itu bulan terbenam lebih dahulu daripada matahari. Di Jakarta bulan terbenam pukul 17:54 sedangkan matahari terbenam pukul 17:55. Dan di Bandung bulan terbenam pukul 17:51 sedangkan matahari terbenam pukul 17:52. Bulan sudah di bawah ufuk pada saat matahari terbenam. Dengan demikian 1 Dzulhijjah jatuh pada 9 April dan Idul Adha jatuh pada 18 April 1997.   Ikut Wukuf di Arafah atau Ikut Penanggalan Hijriyah Indonesia? Wukuf di Arafah dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah. Bagi umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, pada hari Arafah itu disunahkan berpuasa. Menurut hadits Rasulullah SAW yang diceritakan Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, puasa hari Arafah akan menghapuskan dosa selama dua tahun, tahun yang berlalu dan tahun mendatang. Oleh karenanya puasa hari Arafah ini tergolong puasa sunah yang muakad (utama) sehingga banyak orang yang melaksanakannya. Mendengar pengumuman Arab Saudi bahwa wukuf di Arfah jatuh pada tanggal 16 April dan Idul Adha jatuh pada 17 April, mungkin banyak orang yang bimbang kapan mesti berpuasa hari Arafah. Hari Arafah adalah 9 Dzulhijjah. Di Indonesia, 9 Dzulhijjah jatuh pada 17 April. Tetapi orang akan bimbang bila berpuasa pada 17 April karena hari itu di Arab Saudi sudah Idul Adha. Menurut Nabi SAW, berpuasa pada hari raya haram hukumnya. Kalau begitu, ada yang berpendapat berpuasalah pada tanggal 16 April karena hari Arafah hanya ada di Arab Saudi, maka mengaculah pada Arab Saudi. Sepintas pendapat itu nampaknya benar. Kalau dikaji lebih lanjut sebenarnya pendapat itu keliru. Pola pikir seperti itu hanya terjadi bila kita merancukan sistem kalender syamsiah dengan sistem kalender qamariyah. Berpuasa hari Arafah di Indonesia pada tanggal 16 April berarti kita tunduk pada kesamaan tanggal syamsiah antara Arab Saudi dan Indonesia. Bukan pada ketentuan kalender qamariyah, 9 Dzulhijjah. Pada tanggal 16 April itu di Indonesia baru tanggal 8 Dzulhijjah. Ada satu prinsip yang harus diingat dalam penentuan waktu ibadah: penentuan secara lokal. Wukuf di Arafah ditentukan berdasarkan penentuan awal Dzulhijjah di Arab Saudi. Awal Ramadan ditentukan berdasarkan rukyatul hilal di masing-masing wilayah. Waktu salat ditentukan berdasarkan posisi matahari di masing-masing tempat. Demikian pula waktu untuk melakukan puasa-puasa sunah, termasuk puasa hari Arafah, 9 Dzulhijjah. Tidak bisa diganti menjadi tanggal 8 Dzulhijjah hanya karena alasan perbedaan tanggal syamsiahnya. Untuk menjawab masalah kapan mesti berpuasa, baiklah kita runtut perjalanan waktu berdasarkan peredaran bumi dengan berpegang pada keyakinan puasa Arafah tetap harus 9 Dzulhijjah. Bagi Muslim di Timur Tengah puasa Arafah mulai sejak fajar 16 April. Makin ke barat waktu fajar bergeser. Di Eropa Barat waktu fajar awal puasa kira-kira 3 jam sesudah di Arab Saudi, tetapi tetap tanggal 16 April. Makin ke barat lagi, di pantai barat Amerika Serikat waktu fajar awal puasa Arafah makin bergeser lagi, 11 jam setelah Arab Saudi. Saat itu orang di Arab Saudi sebentar lagi berbuka puasa. Tanggalnya tetap 16 April. Di Hawaii, puasa Arafah juga 16 April, tetapi fajar awal puasanya sekitar 13,5 jam setelah Arab Saudi. Bila diteruskan ke barat, di tengah lautan Pasifik ada garis tanggal internasional. Mau tidak mau sebutan 16 April harus diganti menjadi 17 April walaupun hanya berbeda beberapa jam dengan Hawaii. Awal puasa Arafah di Indonesia pun yang dilakukan sekitar 6,5 jam setelah fajar di Hawaii, dilakukan dengan sebutan tanggal yang berbeda hanya gara-gara melewati garis tanggal internasional. Di Indonesia puasa Arafah harus dilakukan pada 17 April 1997. Itulah tetap tanggal 9 Dzulhijjah, sama dengan tanggal qamariyah di Arab Saudi. Berdasarkan penalaran seperti itu pula, dalam konperensi kelender Islam internasional di Malaysia, ada salah satu panduan penting yang dirumuskan yang bisa menjadi pegangan bagi umat Islam dalam penentuan waktu ibadah. Panduan itu menyatakan bahwa dalam menentukan awal Ramadan atau awal bulan Islam lainnya, jangan mengacu pada wilayah yang di sebelah barat, tetapi mengacu pada wilayah di sebelah timur. Berdasarkan panduan itu, kita akan semakin yakin dan mempunyai alasan kuat untuk berpuasa Arafah pada 17 April, bukan mengikuti Arab Saudi yang berada di sebalah barat Indonesia yang berpuasa pada 16 April. Demikian nukilan dari tulisan Prof. Thomas Djamaluddin di blog beliau di sini.   Fatwa Ulama: Puasa Arafah dan Idul Adha Ikut Negeri Masing-Masing Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin juga mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arafah disebabkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami tinggali ataukah mengikuti ru’yah Haromain (dua tanah suci)?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Permasalahan ini adalah turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 20: 47-48). Baca Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin secara lengkap di sini. Kesimpulan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, puasa Arafah mengikuti penanggalan atau penglihatan di negeri masing-masing dan tidak mesti mengikuti wukuf di Arafah. Begitu pula dalam Idul Adha, baiknya mengikuti negeri masing-masing. Kita harus berlapang dada karena para ulama berselisih pula dalam memberikan jawaban untuk masalah ini. Legowo itu lebih baik. Namun mengikuti keputusan pemerintah RI itu lebih baik karena mereka telah menjalankan sunnah Rasul. Kata para ulama, berdasarkan kesimpulan dari dalil, menentukan awal bulan Hijriyah adalah dengan dua cara: melihat (rukyah) hilal, bulan digenapkan jadi 30 hari. Pemerintah RI kita menempuh dua jalur ini. Adapun hisab tetap dilakukan, namun cuma sekedar alat bantu dan cara untuk menentukan kalender setahun. Sedangkan penglihatan hilal (rukyat), tetap jadi rujukan utama. Ingin ikuti sunnah Rasul?   Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Pesantren Darush Sholihin, 29 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshilal puasa arafah
Bukan masalah bila Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi berbeda, barangkali bisa terjadi tahun ini. Ini jawaban ilmiahnya.   Penglihatan Hilal Indonesia Jadi Rujukan Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080). Hilal di negeri masing-masinglah yang jadi patokan, itulah maksud perintah hadits. Yang menguatkannya pula adalah riwayat dari Kuraib–, bahwa Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan. Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 Ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, “Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas. Kuraib menjawab, “Kami melihatnya malam Jumat.” “Kamu melihatnya sendiri?”, tanya Ibnu Abbas. “Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa.” Jawab Kuraib. Ibnu Abbas menjelaskan, لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلاَ نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلاَثِينَ أَوْ نَرَاهُ “Kalau kami melihatnya malam Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal.” Kuraib bertanya lagi, “Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?” Jawab Ibnu Abbas, لاَ هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- “Tidak, seperti ini yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami.” (HR. Muslim no. 1087). Ini jadi dalil bahwa hilal di negeri kita tidak mesti sama dengan hilal Kerajaan Saudi Arabia, hilal lokal itulah yang berlaku. Kalau hilal negara lain terlalu dipaksakan berlaku di negeri ini, coba bayangkan bagaimana hal ini diterapkan di masa silam yang komunikasinya belum maju seperti saat ini. Tentu berita wukuf di Arafah sulit sampai ke negeri lain karena terkendalanya komunikasi. Syariat dulu dan syariat saat ini berlaku sama. Maka kesimpulan kami, hilal lokal lebih memudahkan kaum muslimin dalam menentukan moment penting mereka. Imam Nawawi rahimahullah membawakan judul untuk hadits Kuraib, “Setiap negeri memiliki penglihatan hilal secara tersendiri. Jika mereka melihat hilal, maka tidak berlaku untuk negeri lainnya.” Imam Nawawi rahimahullah juga menjelaskan, “Hadits Kuraib dari Ibnu ‘Abbas jadi dalil untuk judul yang disampaikan. Menurut pendapat yang kuat di kalangan Syafi’iyah, penglihatan rukyah (hilal) tidak berlaku secara umum. Akan tetapi berlaku khusus untuk orang-orang yang terdekat selama masih dalam jarak belum diqasharnya shalat.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 175). Namun sebagian ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa hilal internasionallah yang berlaku. Maksudnya, penglihatan hilal di suatu tempat berlaku pula untuk tempat lainnya. (Lihat Idem) Hadits berikut pun menunjukkan yang jadi patokan adalah hilal. Hilal yang berlaku adalah di negeri masing-masing. إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً “Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977) Karena larangan yang disebut dalam hadits berlaku jika sudah terlihat hilal Dzulhijjah, maka demikian pula untuk puasa Arafah berpatokan pada hilal dan bukan pada wukuf. Baca penjelasan lengkapnya di sini.   Bukan Masalah Bila Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda Berikut kami cuma menukilkan penjelasan dari Prof. Thomas Djamaluddin, seorang pakar hisab di tanah air kita, di mana beliau selalu dijadikan rujukan dalam siding itsbat dari Kementrian Agama RI. Beliau pernah menerangkan 18 tahun lalu (tahun 1997) ketika terjadi perbedaan antara Idul Adha di Indonesia dan di Arab Saudi. Sebagai berikut keterangan beliau. Kejadian tahun 1411 H/1991 berulang lagi. Idul Adha di Indonesia dan di Arab Saudi berbeda hari. Pada tahun 1991 wukuf di Arafah terjadi pada 21 Juni 1991 dan Idul Adha di Arab Saudi jatuh pada 22 Juni 1991. Sedangkan di Indonesia Idul Adha jatuh pada 23 Juni 1991. Tahun ini Arab Saudi mengumumkan hari wukuf 9 Dzulhijjah jatuh pada 16 April 1997 dan Idul Adha jatuh pada 17 April 1997. Sedangkan di Indonesia Idul Adha akan jatuh pada 18 April. Menghadapi kenyataan itu biasanya timbul beberapa pertanyaan di masyarakat. Mengapa terjadi perbedaan hari Idul Adha? Mengapa Arab Saudi yang terletak di sebelah barat Indonesia bisa lebih dahulu merayakan Idul Adha? Dan kapankah puasa hari Arafah bagi masyarakat di Indonesia, 16 April atau 17 April? Bila mengetahui asal-usulnya, “perbedaan” itu sebenarnya semu belaka dan pertanyaan-pertanyaan itu sangat mudah terjawab.   Dua Garis Tanggal: Syamsiah dan Qamariyah Adanya dua sistem kalender yang kita anut, syamsiah (solar calendar) dan qamariyah (lunar calendar), menyebabkan kita akan menghadapi dua garis tanggal: garis tanggal syamsiah dan garis tanggal qamariyah. aris tanggal mesti ada karena bumi kita bulat sehingga perlu pembatas pergantian hari. Garis tanggal syamsiah ditentukan berdasarkan kesepakatan internasional yang menjadikan garis bujur 0 derajat melalui Greenwich dan garis bujur 180 derajat melalui lautan Pasifik. Di sebelah timur garis tanggal internasional tanggalnya lebih muda daripada yang di sebelah baratnya. Contoh yang paling baik adalah catatan sejarah penyerahan Jepang kepada tentara sekutu. Kejadiannya sama, tetapi buku-buku sejarah di Amerika menyebutnya penyerahan itu terjadi pada tanggal 14 Agustus 1945. Sedangkan buku-buku di Asia, termasuk di Indonesia, menyebutkan tanggal 15 Agustus 1945. Garis tanggal qamariyah pun sama sifatnya seperti garis tanggal internasional. Di sebelah timur garis tanggal qamariyah tanggalnya pun lebih muda dari pada di sebelah baratnya. Bedanya, garis tanggal qamariyah tidak tetap pada garis bujur tertentu. Posisinya selalu berubah setiap bulannya, tergantung posisi bulan dan matahari. Ada dua definisi yang saat ini digunakan dalam pembuatan garis tanggal qamariyah. Pertama, berdasarkan visibilitas hilal seperti yang dilakukan oleh IICP (International Islamic Calendar Programme, berpusat di Malaysia). Dan yang kedua, berdasarkan syarat minimal bulan di horizon pada saat matahari terbenam. Cara yang ke dua yang biasanya digunakan di Indonesia. Cara ini pun yang paling sederhana, namun cukup baik untuk menjadi kriteria pertama mengkonfirmasikan rukyatul hilal. Berdasarkan perhitungan cara yang ke dua, garis tanggal awal Dzulhijjah 1417/1997 melalui pantai barat Australia, pantai barat Sumatra, India, Kazakhstan, dan Rusia bagian barat. Dengan demikian garis tanggal ini memisahkan Arab Saudi dengan Indonesia. Adanya garis tanggal yang memisahkan Arab Saudi dan Indonesia itulah yang menyebabkan Idul Adha di Arab Saudi lebih dahulu (menurut kalender syamsiah) daripada di Indonesia. Pada hari Kamis 17 April di bagian barat garis tanggal itu (misalnya Arab Saudi) sudah memasuki 10 Dzulhijjah (Idul Adha) sedangkan di sebelah timurnya masih tanggal 9 Dzulhijjah. Ini analog dengan contoh penyerahan Jepang kepada tentara Sekutu tersebut di atas yang terjadi tanggal 15 Agustus 1945 menurut catatan di Asia, tetapi menurut catatan di Amerika. Hal ini terjadi karena adanya garis tanggal internasional yang memisahkannya. Perhitungan astronomis yang lebih rinci bisa membuktikan keadaan itu. Ijtimak 1 Dzulhijjah 1417 terjadi pada 7 April 1997 pukul 11:04 UT atau pukul 14:04 waktu Arab Saudi, pukul 18:04 WIB. Dengan kata lain, di Arab Saudi ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam (ijtima’ qablal ghurub) sedangkan di sebagian besar Indonesia saat itu matahari sudah terbenam. Jadi berdasarkan saat ijtimak itu saja dapat difahami bahwa masuknya awal Dzulhijjah di Arab Saudi lebih dahulu daripada di Indonesia. Bukti lain bisa ditunjukkan dengan menghitung saat matahari terbenam dan bulan terbenam. Hilal pada prinsipnya sudah wujud di ufuk barat bila saat bulan terbenam lebih lambat daripada saat matahari terbenam. Pada tanggal 7 April, di Mekkah matahari terbenam pukul 18:38 sedangkan bulan terbenam lebih lambat lagi, pukul 18:45. Sehingga 1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 8 April dan Idul Adha jatuh pada 17 April 1997. Di Indonesia pada tanggal 7 April itu bulan terbenam lebih dahulu daripada matahari. Di Jakarta bulan terbenam pukul 17:54 sedangkan matahari terbenam pukul 17:55. Dan di Bandung bulan terbenam pukul 17:51 sedangkan matahari terbenam pukul 17:52. Bulan sudah di bawah ufuk pada saat matahari terbenam. Dengan demikian 1 Dzulhijjah jatuh pada 9 April dan Idul Adha jatuh pada 18 April 1997.   Ikut Wukuf di Arafah atau Ikut Penanggalan Hijriyah Indonesia? Wukuf di Arafah dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah. Bagi umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, pada hari Arafah itu disunahkan berpuasa. Menurut hadits Rasulullah SAW yang diceritakan Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, puasa hari Arafah akan menghapuskan dosa selama dua tahun, tahun yang berlalu dan tahun mendatang. Oleh karenanya puasa hari Arafah ini tergolong puasa sunah yang muakad (utama) sehingga banyak orang yang melaksanakannya. Mendengar pengumuman Arab Saudi bahwa wukuf di Arfah jatuh pada tanggal 16 April dan Idul Adha jatuh pada 17 April, mungkin banyak orang yang bimbang kapan mesti berpuasa hari Arafah. Hari Arafah adalah 9 Dzulhijjah. Di Indonesia, 9 Dzulhijjah jatuh pada 17 April. Tetapi orang akan bimbang bila berpuasa pada 17 April karena hari itu di Arab Saudi sudah Idul Adha. Menurut Nabi SAW, berpuasa pada hari raya haram hukumnya. Kalau begitu, ada yang berpendapat berpuasalah pada tanggal 16 April karena hari Arafah hanya ada di Arab Saudi, maka mengaculah pada Arab Saudi. Sepintas pendapat itu nampaknya benar. Kalau dikaji lebih lanjut sebenarnya pendapat itu keliru. Pola pikir seperti itu hanya terjadi bila kita merancukan sistem kalender syamsiah dengan sistem kalender qamariyah. Berpuasa hari Arafah di Indonesia pada tanggal 16 April berarti kita tunduk pada kesamaan tanggal syamsiah antara Arab Saudi dan Indonesia. Bukan pada ketentuan kalender qamariyah, 9 Dzulhijjah. Pada tanggal 16 April itu di Indonesia baru tanggal 8 Dzulhijjah. Ada satu prinsip yang harus diingat dalam penentuan waktu ibadah: penentuan secara lokal. Wukuf di Arafah ditentukan berdasarkan penentuan awal Dzulhijjah di Arab Saudi. Awal Ramadan ditentukan berdasarkan rukyatul hilal di masing-masing wilayah. Waktu salat ditentukan berdasarkan posisi matahari di masing-masing tempat. Demikian pula waktu untuk melakukan puasa-puasa sunah, termasuk puasa hari Arafah, 9 Dzulhijjah. Tidak bisa diganti menjadi tanggal 8 Dzulhijjah hanya karena alasan perbedaan tanggal syamsiahnya. Untuk menjawab masalah kapan mesti berpuasa, baiklah kita runtut perjalanan waktu berdasarkan peredaran bumi dengan berpegang pada keyakinan puasa Arafah tetap harus 9 Dzulhijjah. Bagi Muslim di Timur Tengah puasa Arafah mulai sejak fajar 16 April. Makin ke barat waktu fajar bergeser. Di Eropa Barat waktu fajar awal puasa kira-kira 3 jam sesudah di Arab Saudi, tetapi tetap tanggal 16 April. Makin ke barat lagi, di pantai barat Amerika Serikat waktu fajar awal puasa Arafah makin bergeser lagi, 11 jam setelah Arab Saudi. Saat itu orang di Arab Saudi sebentar lagi berbuka puasa. Tanggalnya tetap 16 April. Di Hawaii, puasa Arafah juga 16 April, tetapi fajar awal puasanya sekitar 13,5 jam setelah Arab Saudi. Bila diteruskan ke barat, di tengah lautan Pasifik ada garis tanggal internasional. Mau tidak mau sebutan 16 April harus diganti menjadi 17 April walaupun hanya berbeda beberapa jam dengan Hawaii. Awal puasa Arafah di Indonesia pun yang dilakukan sekitar 6,5 jam setelah fajar di Hawaii, dilakukan dengan sebutan tanggal yang berbeda hanya gara-gara melewati garis tanggal internasional. Di Indonesia puasa Arafah harus dilakukan pada 17 April 1997. Itulah tetap tanggal 9 Dzulhijjah, sama dengan tanggal qamariyah di Arab Saudi. Berdasarkan penalaran seperti itu pula, dalam konperensi kelender Islam internasional di Malaysia, ada salah satu panduan penting yang dirumuskan yang bisa menjadi pegangan bagi umat Islam dalam penentuan waktu ibadah. Panduan itu menyatakan bahwa dalam menentukan awal Ramadan atau awal bulan Islam lainnya, jangan mengacu pada wilayah yang di sebelah barat, tetapi mengacu pada wilayah di sebelah timur. Berdasarkan panduan itu, kita akan semakin yakin dan mempunyai alasan kuat untuk berpuasa Arafah pada 17 April, bukan mengikuti Arab Saudi yang berada di sebalah barat Indonesia yang berpuasa pada 16 April. Demikian nukilan dari tulisan Prof. Thomas Djamaluddin di blog beliau di sini.   Fatwa Ulama: Puasa Arafah dan Idul Adha Ikut Negeri Masing-Masing Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin juga mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arafah disebabkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami tinggali ataukah mengikuti ru’yah Haromain (dua tanah suci)?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Permasalahan ini adalah turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 20: 47-48). Baca Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin secara lengkap di sini. Kesimpulan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, puasa Arafah mengikuti penanggalan atau penglihatan di negeri masing-masing dan tidak mesti mengikuti wukuf di Arafah. Begitu pula dalam Idul Adha, baiknya mengikuti negeri masing-masing. Kita harus berlapang dada karena para ulama berselisih pula dalam memberikan jawaban untuk masalah ini. Legowo itu lebih baik. Namun mengikuti keputusan pemerintah RI itu lebih baik karena mereka telah menjalankan sunnah Rasul. Kata para ulama, berdasarkan kesimpulan dari dalil, menentukan awal bulan Hijriyah adalah dengan dua cara: melihat (rukyah) hilal, bulan digenapkan jadi 30 hari. Pemerintah RI kita menempuh dua jalur ini. Adapun hisab tetap dilakukan, namun cuma sekedar alat bantu dan cara untuk menentukan kalender setahun. Sedangkan penglihatan hilal (rukyat), tetap jadi rujukan utama. Ingin ikuti sunnah Rasul?   Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Pesantren Darush Sholihin, 29 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshilal puasa arafah


Bukan masalah bila Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi berbeda, barangkali bisa terjadi tahun ini. Ini jawaban ilmiahnya.   Penglihatan Hilal Indonesia Jadi Rujukan Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080). Hilal di negeri masing-masinglah yang jadi patokan, itulah maksud perintah hadits. Yang menguatkannya pula adalah riwayat dari Kuraib–, bahwa Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan. Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 Ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, “Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas. Kuraib menjawab, “Kami melihatnya malam Jumat.” “Kamu melihatnya sendiri?”, tanya Ibnu Abbas. “Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa.” Jawab Kuraib. Ibnu Abbas menjelaskan, لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلاَ نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلاَثِينَ أَوْ نَرَاهُ “Kalau kami melihatnya malam Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal.” Kuraib bertanya lagi, “Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?” Jawab Ibnu Abbas, لاَ هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- “Tidak, seperti ini yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami.” (HR. Muslim no. 1087). Ini jadi dalil bahwa hilal di negeri kita tidak mesti sama dengan hilal Kerajaan Saudi Arabia, hilal lokal itulah yang berlaku. Kalau hilal negara lain terlalu dipaksakan berlaku di negeri ini, coba bayangkan bagaimana hal ini diterapkan di masa silam yang komunikasinya belum maju seperti saat ini. Tentu berita wukuf di Arafah sulit sampai ke negeri lain karena terkendalanya komunikasi. Syariat dulu dan syariat saat ini berlaku sama. Maka kesimpulan kami, hilal lokal lebih memudahkan kaum muslimin dalam menentukan moment penting mereka. Imam Nawawi rahimahullah membawakan judul untuk hadits Kuraib, “Setiap negeri memiliki penglihatan hilal secara tersendiri. Jika mereka melihat hilal, maka tidak berlaku untuk negeri lainnya.” Imam Nawawi rahimahullah juga menjelaskan, “Hadits Kuraib dari Ibnu ‘Abbas jadi dalil untuk judul yang disampaikan. Menurut pendapat yang kuat di kalangan Syafi’iyah, penglihatan rukyah (hilal) tidak berlaku secara umum. Akan tetapi berlaku khusus untuk orang-orang yang terdekat selama masih dalam jarak belum diqasharnya shalat.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 175). Namun sebagian ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa hilal internasionallah yang berlaku. Maksudnya, penglihatan hilal di suatu tempat berlaku pula untuk tempat lainnya. (Lihat Idem) Hadits berikut pun menunjukkan yang jadi patokan adalah hilal. Hilal yang berlaku adalah di negeri masing-masing. إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً “Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977) Karena larangan yang disebut dalam hadits berlaku jika sudah terlihat hilal Dzulhijjah, maka demikian pula untuk puasa Arafah berpatokan pada hilal dan bukan pada wukuf. Baca penjelasan lengkapnya di sini.   Bukan Masalah Bila Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi Berbeda Berikut kami cuma menukilkan penjelasan dari Prof. Thomas Djamaluddin, seorang pakar hisab di tanah air kita, di mana beliau selalu dijadikan rujukan dalam siding itsbat dari Kementrian Agama RI. Beliau pernah menerangkan 18 tahun lalu (tahun 1997) ketika terjadi perbedaan antara Idul Adha di Indonesia dan di Arab Saudi. Sebagai berikut keterangan beliau. Kejadian tahun 1411 H/1991 berulang lagi. Idul Adha di Indonesia dan di Arab Saudi berbeda hari. Pada tahun 1991 wukuf di Arafah terjadi pada 21 Juni 1991 dan Idul Adha di Arab Saudi jatuh pada 22 Juni 1991. Sedangkan di Indonesia Idul Adha jatuh pada 23 Juni 1991. Tahun ini Arab Saudi mengumumkan hari wukuf 9 Dzulhijjah jatuh pada 16 April 1997 dan Idul Adha jatuh pada 17 April 1997. Sedangkan di Indonesia Idul Adha akan jatuh pada 18 April. Menghadapi kenyataan itu biasanya timbul beberapa pertanyaan di masyarakat. Mengapa terjadi perbedaan hari Idul Adha? Mengapa Arab Saudi yang terletak di sebelah barat Indonesia bisa lebih dahulu merayakan Idul Adha? Dan kapankah puasa hari Arafah bagi masyarakat di Indonesia, 16 April atau 17 April? Bila mengetahui asal-usulnya, “perbedaan” itu sebenarnya semu belaka dan pertanyaan-pertanyaan itu sangat mudah terjawab.   Dua Garis Tanggal: Syamsiah dan Qamariyah Adanya dua sistem kalender yang kita anut, syamsiah (solar calendar) dan qamariyah (lunar calendar), menyebabkan kita akan menghadapi dua garis tanggal: garis tanggal syamsiah dan garis tanggal qamariyah. aris tanggal mesti ada karena bumi kita bulat sehingga perlu pembatas pergantian hari. Garis tanggal syamsiah ditentukan berdasarkan kesepakatan internasional yang menjadikan garis bujur 0 derajat melalui Greenwich dan garis bujur 180 derajat melalui lautan Pasifik. Di sebelah timur garis tanggal internasional tanggalnya lebih muda daripada yang di sebelah baratnya. Contoh yang paling baik adalah catatan sejarah penyerahan Jepang kepada tentara sekutu. Kejadiannya sama, tetapi buku-buku sejarah di Amerika menyebutnya penyerahan itu terjadi pada tanggal 14 Agustus 1945. Sedangkan buku-buku di Asia, termasuk di Indonesia, menyebutkan tanggal 15 Agustus 1945. Garis tanggal qamariyah pun sama sifatnya seperti garis tanggal internasional. Di sebelah timur garis tanggal qamariyah tanggalnya pun lebih muda dari pada di sebelah baratnya. Bedanya, garis tanggal qamariyah tidak tetap pada garis bujur tertentu. Posisinya selalu berubah setiap bulannya, tergantung posisi bulan dan matahari. Ada dua definisi yang saat ini digunakan dalam pembuatan garis tanggal qamariyah. Pertama, berdasarkan visibilitas hilal seperti yang dilakukan oleh IICP (International Islamic Calendar Programme, berpusat di Malaysia). Dan yang kedua, berdasarkan syarat minimal bulan di horizon pada saat matahari terbenam. Cara yang ke dua yang biasanya digunakan di Indonesia. Cara ini pun yang paling sederhana, namun cukup baik untuk menjadi kriteria pertama mengkonfirmasikan rukyatul hilal. Berdasarkan perhitungan cara yang ke dua, garis tanggal awal Dzulhijjah 1417/1997 melalui pantai barat Australia, pantai barat Sumatra, India, Kazakhstan, dan Rusia bagian barat. Dengan demikian garis tanggal ini memisahkan Arab Saudi dengan Indonesia. Adanya garis tanggal yang memisahkan Arab Saudi dan Indonesia itulah yang menyebabkan Idul Adha di Arab Saudi lebih dahulu (menurut kalender syamsiah) daripada di Indonesia. Pada hari Kamis 17 April di bagian barat garis tanggal itu (misalnya Arab Saudi) sudah memasuki 10 Dzulhijjah (Idul Adha) sedangkan di sebelah timurnya masih tanggal 9 Dzulhijjah. Ini analog dengan contoh penyerahan Jepang kepada tentara Sekutu tersebut di atas yang terjadi tanggal 15 Agustus 1945 menurut catatan di Asia, tetapi menurut catatan di Amerika. Hal ini terjadi karena adanya garis tanggal internasional yang memisahkannya. Perhitungan astronomis yang lebih rinci bisa membuktikan keadaan itu. Ijtimak 1 Dzulhijjah 1417 terjadi pada 7 April 1997 pukul 11:04 UT atau pukul 14:04 waktu Arab Saudi, pukul 18:04 WIB. Dengan kata lain, di Arab Saudi ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam (ijtima’ qablal ghurub) sedangkan di sebagian besar Indonesia saat itu matahari sudah terbenam. Jadi berdasarkan saat ijtimak itu saja dapat difahami bahwa masuknya awal Dzulhijjah di Arab Saudi lebih dahulu daripada di Indonesia. Bukti lain bisa ditunjukkan dengan menghitung saat matahari terbenam dan bulan terbenam. Hilal pada prinsipnya sudah wujud di ufuk barat bila saat bulan terbenam lebih lambat daripada saat matahari terbenam. Pada tanggal 7 April, di Mekkah matahari terbenam pukul 18:38 sedangkan bulan terbenam lebih lambat lagi, pukul 18:45. Sehingga 1 Dzulhijjah jatuh pada tanggal 8 April dan Idul Adha jatuh pada 17 April 1997. Di Indonesia pada tanggal 7 April itu bulan terbenam lebih dahulu daripada matahari. Di Jakarta bulan terbenam pukul 17:54 sedangkan matahari terbenam pukul 17:55. Dan di Bandung bulan terbenam pukul 17:51 sedangkan matahari terbenam pukul 17:52. Bulan sudah di bawah ufuk pada saat matahari terbenam. Dengan demikian 1 Dzulhijjah jatuh pada 9 April dan Idul Adha jatuh pada 18 April 1997.   Ikut Wukuf di Arafah atau Ikut Penanggalan Hijriyah Indonesia? Wukuf di Arafah dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah. Bagi umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, pada hari Arafah itu disunahkan berpuasa. Menurut hadits Rasulullah SAW yang diceritakan Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, puasa hari Arafah akan menghapuskan dosa selama dua tahun, tahun yang berlalu dan tahun mendatang. Oleh karenanya puasa hari Arafah ini tergolong puasa sunah yang muakad (utama) sehingga banyak orang yang melaksanakannya. Mendengar pengumuman Arab Saudi bahwa wukuf di Arfah jatuh pada tanggal 16 April dan Idul Adha jatuh pada 17 April, mungkin banyak orang yang bimbang kapan mesti berpuasa hari Arafah. Hari Arafah adalah 9 Dzulhijjah. Di Indonesia, 9 Dzulhijjah jatuh pada 17 April. Tetapi orang akan bimbang bila berpuasa pada 17 April karena hari itu di Arab Saudi sudah Idul Adha. Menurut Nabi SAW, berpuasa pada hari raya haram hukumnya. Kalau begitu, ada yang berpendapat berpuasalah pada tanggal 16 April karena hari Arafah hanya ada di Arab Saudi, maka mengaculah pada Arab Saudi. Sepintas pendapat itu nampaknya benar. Kalau dikaji lebih lanjut sebenarnya pendapat itu keliru. Pola pikir seperti itu hanya terjadi bila kita merancukan sistem kalender syamsiah dengan sistem kalender qamariyah. Berpuasa hari Arafah di Indonesia pada tanggal 16 April berarti kita tunduk pada kesamaan tanggal syamsiah antara Arab Saudi dan Indonesia. Bukan pada ketentuan kalender qamariyah, 9 Dzulhijjah. Pada tanggal 16 April itu di Indonesia baru tanggal 8 Dzulhijjah. Ada satu prinsip yang harus diingat dalam penentuan waktu ibadah: penentuan secara lokal. Wukuf di Arafah ditentukan berdasarkan penentuan awal Dzulhijjah di Arab Saudi. Awal Ramadan ditentukan berdasarkan rukyatul hilal di masing-masing wilayah. Waktu salat ditentukan berdasarkan posisi matahari di masing-masing tempat. Demikian pula waktu untuk melakukan puasa-puasa sunah, termasuk puasa hari Arafah, 9 Dzulhijjah. Tidak bisa diganti menjadi tanggal 8 Dzulhijjah hanya karena alasan perbedaan tanggal syamsiahnya. Untuk menjawab masalah kapan mesti berpuasa, baiklah kita runtut perjalanan waktu berdasarkan peredaran bumi dengan berpegang pada keyakinan puasa Arafah tetap harus 9 Dzulhijjah. Bagi Muslim di Timur Tengah puasa Arafah mulai sejak fajar 16 April. Makin ke barat waktu fajar bergeser. Di Eropa Barat waktu fajar awal puasa kira-kira 3 jam sesudah di Arab Saudi, tetapi tetap tanggal 16 April. Makin ke barat lagi, di pantai barat Amerika Serikat waktu fajar awal puasa Arafah makin bergeser lagi, 11 jam setelah Arab Saudi. Saat itu orang di Arab Saudi sebentar lagi berbuka puasa. Tanggalnya tetap 16 April. Di Hawaii, puasa Arafah juga 16 April, tetapi fajar awal puasanya sekitar 13,5 jam setelah Arab Saudi. Bila diteruskan ke barat, di tengah lautan Pasifik ada garis tanggal internasional. Mau tidak mau sebutan 16 April harus diganti menjadi 17 April walaupun hanya berbeda beberapa jam dengan Hawaii. Awal puasa Arafah di Indonesia pun yang dilakukan sekitar 6,5 jam setelah fajar di Hawaii, dilakukan dengan sebutan tanggal yang berbeda hanya gara-gara melewati garis tanggal internasional. Di Indonesia puasa Arafah harus dilakukan pada 17 April 1997. Itulah tetap tanggal 9 Dzulhijjah, sama dengan tanggal qamariyah di Arab Saudi. Berdasarkan penalaran seperti itu pula, dalam konperensi kelender Islam internasional di Malaysia, ada salah satu panduan penting yang dirumuskan yang bisa menjadi pegangan bagi umat Islam dalam penentuan waktu ibadah. Panduan itu menyatakan bahwa dalam menentukan awal Ramadan atau awal bulan Islam lainnya, jangan mengacu pada wilayah yang di sebelah barat, tetapi mengacu pada wilayah di sebelah timur. Berdasarkan panduan itu, kita akan semakin yakin dan mempunyai alasan kuat untuk berpuasa Arafah pada 17 April, bukan mengikuti Arab Saudi yang berada di sebalah barat Indonesia yang berpuasa pada 16 April. Demikian nukilan dari tulisan Prof. Thomas Djamaluddin di blog beliau di sini.   Fatwa Ulama: Puasa Arafah dan Idul Adha Ikut Negeri Masing-Masing Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin juga mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arafah disebabkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami tinggali ataukah mengikuti ru’yah Haromain (dua tanah suci)?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Permasalahan ini adalah turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 20: 47-48). Baca Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin secara lengkap di sini. Kesimpulan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, puasa Arafah mengikuti penanggalan atau penglihatan di negeri masing-masing dan tidak mesti mengikuti wukuf di Arafah. Begitu pula dalam Idul Adha, baiknya mengikuti negeri masing-masing. Kita harus berlapang dada karena para ulama berselisih pula dalam memberikan jawaban untuk masalah ini. Legowo itu lebih baik. Namun mengikuti keputusan pemerintah RI itu lebih baik karena mereka telah menjalankan sunnah Rasul. Kata para ulama, berdasarkan kesimpulan dari dalil, menentukan awal bulan Hijriyah adalah dengan dua cara: melihat (rukyah) hilal, bulan digenapkan jadi 30 hari. Pemerintah RI kita menempuh dua jalur ini. Adapun hisab tetap dilakukan, namun cuma sekedar alat bantu dan cara untuk menentukan kalender setahun. Sedangkan penglihatan hilal (rukyat), tetap jadi rujukan utama. Ingin ikuti sunnah Rasul?   Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Pesantren Darush Sholihin, 29 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshilal puasa arafah

Hadiah di Hari Lahir (15): Bolehkah Memakai Nama Nabi dan Malaikat?

Bolehkah memakai nama nabi dan malaikat untuk nama anak? Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab kami (Syafi’i) dan madzhab kebanyakan ulama, boleh memakai nama Nabi dan nama malaikat –shalawat dan salam bagi mereka semua-. Dan tidak diketahui ada beda pendapat kecuali dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu yang melarang menggunakan nama-nama Nabi. Dari Al-Harits bin Miskin, ia memakruhkan menggunakan nama para malaikat. Imam Malik sendiri memakruhkan memakai nama Jibril dan Yasin. Dalil yang menunjukkan bolehnya memakai nama Nabi adalah Ibrahim dijadikan sebagai nama dari putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat-sahabat Nabi pun dinamakan dengan nama para nabi ketika mereka hidup atau telah tiada. … Seperti itu tidak ada dalil yang melarangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga hal itu tidaklah makruh.” (Al-Majmu’, 8: 253) Kesimpulan, boleh menamakan anak dengan nama nabi dan malaikat karena tidak ada dalil yang melarang. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Dzulqa’dah 1436 H Tagshadiah hari lahir pemberian nama

Hadiah di Hari Lahir (15): Bolehkah Memakai Nama Nabi dan Malaikat?

Bolehkah memakai nama nabi dan malaikat untuk nama anak? Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab kami (Syafi’i) dan madzhab kebanyakan ulama, boleh memakai nama Nabi dan nama malaikat –shalawat dan salam bagi mereka semua-. Dan tidak diketahui ada beda pendapat kecuali dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu yang melarang menggunakan nama-nama Nabi. Dari Al-Harits bin Miskin, ia memakruhkan menggunakan nama para malaikat. Imam Malik sendiri memakruhkan memakai nama Jibril dan Yasin. Dalil yang menunjukkan bolehnya memakai nama Nabi adalah Ibrahim dijadikan sebagai nama dari putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat-sahabat Nabi pun dinamakan dengan nama para nabi ketika mereka hidup atau telah tiada. … Seperti itu tidak ada dalil yang melarangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga hal itu tidaklah makruh.” (Al-Majmu’, 8: 253) Kesimpulan, boleh menamakan anak dengan nama nabi dan malaikat karena tidak ada dalil yang melarang. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Dzulqa’dah 1436 H Tagshadiah hari lahir pemberian nama
Bolehkah memakai nama nabi dan malaikat untuk nama anak? Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab kami (Syafi’i) dan madzhab kebanyakan ulama, boleh memakai nama Nabi dan nama malaikat –shalawat dan salam bagi mereka semua-. Dan tidak diketahui ada beda pendapat kecuali dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu yang melarang menggunakan nama-nama Nabi. Dari Al-Harits bin Miskin, ia memakruhkan menggunakan nama para malaikat. Imam Malik sendiri memakruhkan memakai nama Jibril dan Yasin. Dalil yang menunjukkan bolehnya memakai nama Nabi adalah Ibrahim dijadikan sebagai nama dari putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat-sahabat Nabi pun dinamakan dengan nama para nabi ketika mereka hidup atau telah tiada. … Seperti itu tidak ada dalil yang melarangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga hal itu tidaklah makruh.” (Al-Majmu’, 8: 253) Kesimpulan, boleh menamakan anak dengan nama nabi dan malaikat karena tidak ada dalil yang melarang. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Dzulqa’dah 1436 H Tagshadiah hari lahir pemberian nama


Bolehkah memakai nama nabi dan malaikat untuk nama anak? Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab kami (Syafi’i) dan madzhab kebanyakan ulama, boleh memakai nama Nabi dan nama malaikat –shalawat dan salam bagi mereka semua-. Dan tidak diketahui ada beda pendapat kecuali dari Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu yang melarang menggunakan nama-nama Nabi. Dari Al-Harits bin Miskin, ia memakruhkan menggunakan nama para malaikat. Imam Malik sendiri memakruhkan memakai nama Jibril dan Yasin. Dalil yang menunjukkan bolehnya memakai nama Nabi adalah Ibrahim dijadikan sebagai nama dari putera Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat-sahabat Nabi pun dinamakan dengan nama para nabi ketika mereka hidup atau telah tiada. … Seperti itu tidak ada dalil yang melarangnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga hal itu tidaklah makruh.” (Al-Majmu’, 8: 253) Kesimpulan, boleh menamakan anak dengan nama nabi dan malaikat karena tidak ada dalil yang melarang. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 28 Dzulqa’dah 1436 H Tagshadiah hari lahir pemberian nama

Tebar Qurban untuk Daerah Kristenisasi Gunungkidul Hingga Ambon dan Flores Timur

Warak, 11 Dzulqa’dah 1436 H: Sepekan lalu Pesantren Darush Sholihin mengumumkan akan menyalurkan 100 qurban sapi ke daerah miskin dan daerah Kristenisasi di Gunungkidul sebagaimana info di sini. Karena banyak permintaan di daerah yang membutuhkan, kali ini qurban akan disalurkan hingga Ambon (bekas daerah konflik tahun 2000) dan Flores Timur (Solor Timur Selatan). Di mana yang kami sebutkan terakhir memang daerah miskin, kering dan sangat butuh uluran tangan kaum muslimin dalam hal qurban. Target untuk tebar qurban adalah 50 sapi, 50 kambing. Sudah terdata di Yayasan Darush Sholihin, 26 masjid akan disalurkan qurban sapi. Harga hewan qurban langsung dari peternak warga masyarakat masih relatif murah saat ini: Sapi: Rp.16.000.000,- per ekor untuk patungan 7 orang @ Rp.2.300.000,- Kambing: Rp.2.100.000,- sampai dengan Rp.3.500.000,- * Untuk Ambon dan Flores Timur, harga Sapi mulai dari Rp.9.000.000,- (relatif lebih murah dibanding di Jawa). Donasi untuk qurban Indonesia Timur sudah tutup. Infonya di sini. Bagi yang ingin berqurban, silakan disalurkan ke rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Setelah itu kirim konfirmasi berupa SMS ke 082313950500: QurbanDS#nama shohibul qurban#alamat#no HP#bentuk qurban#bank tujuan transfer#tanggal transfer#besar transfer. Contoh: QurbanDS#Usman Tuasikal#Jayapura#08156807937#1/7 sapi#BSM#18 Agustus 2015#2.300.000.   Keterangan: Harga di atas mendekati Idul Adha bisa berubah. Penyembelihan qurban dilakukan pada hari pertama (Idul Adha) menunggu keputusan pemerintah (perkiraan Kamis, 24 September 2015). Biaya di atas sudah termasuk pengurusan penyembelihan qurban dan transport. Panitia atau Yayasan tidak mengambil untung untuk kegiatan ini, murni kegiatan sosial. Nomor HP dari shahibul qurban diperlukan untuk keperluan konfirmasi jika qurbannya telah disembelih pada hari H. Info qurban, silakan CALL, SMS, atau WA ke nomor: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon bantuan untuk dishare pada kaum muslimin lainnya. Laporan qurban terupdate bisa dilihat di sini.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain. Laporan qurban tahun lalu: Qurban 1435 H dengan 20 ekor sapi, 142 ekor kambing. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Info DarushSholihin.Com Tagskristenisasi tebar qurban

Tebar Qurban untuk Daerah Kristenisasi Gunungkidul Hingga Ambon dan Flores Timur

Warak, 11 Dzulqa’dah 1436 H: Sepekan lalu Pesantren Darush Sholihin mengumumkan akan menyalurkan 100 qurban sapi ke daerah miskin dan daerah Kristenisasi di Gunungkidul sebagaimana info di sini. Karena banyak permintaan di daerah yang membutuhkan, kali ini qurban akan disalurkan hingga Ambon (bekas daerah konflik tahun 2000) dan Flores Timur (Solor Timur Selatan). Di mana yang kami sebutkan terakhir memang daerah miskin, kering dan sangat butuh uluran tangan kaum muslimin dalam hal qurban. Target untuk tebar qurban adalah 50 sapi, 50 kambing. Sudah terdata di Yayasan Darush Sholihin, 26 masjid akan disalurkan qurban sapi. Harga hewan qurban langsung dari peternak warga masyarakat masih relatif murah saat ini: Sapi: Rp.16.000.000,- per ekor untuk patungan 7 orang @ Rp.2.300.000,- Kambing: Rp.2.100.000,- sampai dengan Rp.3.500.000,- * Untuk Ambon dan Flores Timur, harga Sapi mulai dari Rp.9.000.000,- (relatif lebih murah dibanding di Jawa). Donasi untuk qurban Indonesia Timur sudah tutup. Infonya di sini. Bagi yang ingin berqurban, silakan disalurkan ke rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Setelah itu kirim konfirmasi berupa SMS ke 082313950500: QurbanDS#nama shohibul qurban#alamat#no HP#bentuk qurban#bank tujuan transfer#tanggal transfer#besar transfer. Contoh: QurbanDS#Usman Tuasikal#Jayapura#08156807937#1/7 sapi#BSM#18 Agustus 2015#2.300.000.   Keterangan: Harga di atas mendekati Idul Adha bisa berubah. Penyembelihan qurban dilakukan pada hari pertama (Idul Adha) menunggu keputusan pemerintah (perkiraan Kamis, 24 September 2015). Biaya di atas sudah termasuk pengurusan penyembelihan qurban dan transport. Panitia atau Yayasan tidak mengambil untung untuk kegiatan ini, murni kegiatan sosial. Nomor HP dari shahibul qurban diperlukan untuk keperluan konfirmasi jika qurbannya telah disembelih pada hari H. Info qurban, silakan CALL, SMS, atau WA ke nomor: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon bantuan untuk dishare pada kaum muslimin lainnya. Laporan qurban terupdate bisa dilihat di sini.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain. Laporan qurban tahun lalu: Qurban 1435 H dengan 20 ekor sapi, 142 ekor kambing. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Info DarushSholihin.Com Tagskristenisasi tebar qurban
Warak, 11 Dzulqa’dah 1436 H: Sepekan lalu Pesantren Darush Sholihin mengumumkan akan menyalurkan 100 qurban sapi ke daerah miskin dan daerah Kristenisasi di Gunungkidul sebagaimana info di sini. Karena banyak permintaan di daerah yang membutuhkan, kali ini qurban akan disalurkan hingga Ambon (bekas daerah konflik tahun 2000) dan Flores Timur (Solor Timur Selatan). Di mana yang kami sebutkan terakhir memang daerah miskin, kering dan sangat butuh uluran tangan kaum muslimin dalam hal qurban. Target untuk tebar qurban adalah 50 sapi, 50 kambing. Sudah terdata di Yayasan Darush Sholihin, 26 masjid akan disalurkan qurban sapi. Harga hewan qurban langsung dari peternak warga masyarakat masih relatif murah saat ini: Sapi: Rp.16.000.000,- per ekor untuk patungan 7 orang @ Rp.2.300.000,- Kambing: Rp.2.100.000,- sampai dengan Rp.3.500.000,- * Untuk Ambon dan Flores Timur, harga Sapi mulai dari Rp.9.000.000,- (relatif lebih murah dibanding di Jawa). Donasi untuk qurban Indonesia Timur sudah tutup. Infonya di sini. Bagi yang ingin berqurban, silakan disalurkan ke rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Setelah itu kirim konfirmasi berupa SMS ke 082313950500: QurbanDS#nama shohibul qurban#alamat#no HP#bentuk qurban#bank tujuan transfer#tanggal transfer#besar transfer. Contoh: QurbanDS#Usman Tuasikal#Jayapura#08156807937#1/7 sapi#BSM#18 Agustus 2015#2.300.000.   Keterangan: Harga di atas mendekati Idul Adha bisa berubah. Penyembelihan qurban dilakukan pada hari pertama (Idul Adha) menunggu keputusan pemerintah (perkiraan Kamis, 24 September 2015). Biaya di atas sudah termasuk pengurusan penyembelihan qurban dan transport. Panitia atau Yayasan tidak mengambil untung untuk kegiatan ini, murni kegiatan sosial. Nomor HP dari shahibul qurban diperlukan untuk keperluan konfirmasi jika qurbannya telah disembelih pada hari H. Info qurban, silakan CALL, SMS, atau WA ke nomor: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon bantuan untuk dishare pada kaum muslimin lainnya. Laporan qurban terupdate bisa dilihat di sini.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain. Laporan qurban tahun lalu: Qurban 1435 H dengan 20 ekor sapi, 142 ekor kambing. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Info DarushSholihin.Com Tagskristenisasi tebar qurban


Warak, 11 Dzulqa’dah 1436 H: Sepekan lalu Pesantren Darush Sholihin mengumumkan akan menyalurkan 100 qurban sapi ke daerah miskin dan daerah Kristenisasi di Gunungkidul sebagaimana info di sini. Karena banyak permintaan di daerah yang membutuhkan, kali ini qurban akan disalurkan hingga Ambon (bekas daerah konflik tahun 2000) dan Flores Timur (Solor Timur Selatan). Di mana yang kami sebutkan terakhir memang daerah miskin, kering dan sangat butuh uluran tangan kaum muslimin dalam hal qurban. Target untuk tebar qurban adalah 50 sapi, 50 kambing. Sudah terdata di Yayasan Darush Sholihin, 26 masjid akan disalurkan qurban sapi. Harga hewan qurban langsung dari peternak warga masyarakat masih relatif murah saat ini: Sapi: Rp.16.000.000,- per ekor untuk patungan 7 orang @ Rp.2.300.000,- Kambing: Rp.2.100.000,- sampai dengan Rp.3.500.000,- * Untuk Ambon dan Flores Timur, harga Sapi mulai dari Rp.9.000.000,- (relatif lebih murah dibanding di Jawa). Donasi untuk qurban Indonesia Timur sudah tutup. Infonya di sini. Bagi yang ingin berqurban, silakan disalurkan ke rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Setelah itu kirim konfirmasi berupa SMS ke 082313950500: QurbanDS#nama shohibul qurban#alamat#no HP#bentuk qurban#bank tujuan transfer#tanggal transfer#besar transfer. Contoh: QurbanDS#Usman Tuasikal#Jayapura#08156807937#1/7 sapi#BSM#18 Agustus 2015#2.300.000.   Keterangan: Harga di atas mendekati Idul Adha bisa berubah. Penyembelihan qurban dilakukan pada hari pertama (Idul Adha) menunggu keputusan pemerintah (perkiraan Kamis, 24 September 2015). Biaya di atas sudah termasuk pengurusan penyembelihan qurban dan transport. Panitia atau Yayasan tidak mengambil untung untuk kegiatan ini, murni kegiatan sosial. Nomor HP dari shahibul qurban diperlukan untuk keperluan konfirmasi jika qurbannya telah disembelih pada hari H. Info qurban, silakan CALL, SMS, atau WA ke nomor: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon bantuan untuk dishare pada kaum muslimin lainnya. Laporan qurban terupdate bisa dilihat di sini.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain. Laporan qurban tahun lalu: Qurban 1435 H dengan 20 ekor sapi, 142 ekor kambing. — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Info DarushSholihin.Com Tagskristenisasi tebar qurban

Buku Terbaru: Panduan Qurban

Ayo segera pesan buku terbaru mengenai masalah qurban karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com). Judul: Panduan Qurban Jumlah halaman: 116 Ukuran: 14,5 cm x 21 cm Isi bahasan: 1- Keutamaan qurban 2- Hikmah qurban 3- Ketentuan qurban 4- Adab penyembelihan 5- Pemanfaatan qurban 6- Penyaluran qurban 7- Masalah terkini seputar qurban 8- Menggabungkan qurban dan aqiqah Rugi kalau buku ini tidak Anda miliki karena lengkap membicarakan Qurban. Pemesanan ke Toko Online Ruwaifi.Com (Mas Slamet): SMS 085200171222 WA 082226042114 # Segera pesan karena stock terbatas. — Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban

Buku Terbaru: Panduan Qurban

Ayo segera pesan buku terbaru mengenai masalah qurban karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com). Judul: Panduan Qurban Jumlah halaman: 116 Ukuran: 14,5 cm x 21 cm Isi bahasan: 1- Keutamaan qurban 2- Hikmah qurban 3- Ketentuan qurban 4- Adab penyembelihan 5- Pemanfaatan qurban 6- Penyaluran qurban 7- Masalah terkini seputar qurban 8- Menggabungkan qurban dan aqiqah Rugi kalau buku ini tidak Anda miliki karena lengkap membicarakan Qurban. Pemesanan ke Toko Online Ruwaifi.Com (Mas Slamet): SMS 085200171222 WA 082226042114 # Segera pesan karena stock terbatas. — Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban
Ayo segera pesan buku terbaru mengenai masalah qurban karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com). Judul: Panduan Qurban Jumlah halaman: 116 Ukuran: 14,5 cm x 21 cm Isi bahasan: 1- Keutamaan qurban 2- Hikmah qurban 3- Ketentuan qurban 4- Adab penyembelihan 5- Pemanfaatan qurban 6- Penyaluran qurban 7- Masalah terkini seputar qurban 8- Menggabungkan qurban dan aqiqah Rugi kalau buku ini tidak Anda miliki karena lengkap membicarakan Qurban. Pemesanan ke Toko Online Ruwaifi.Com (Mas Slamet): SMS 085200171222 WA 082226042114 # Segera pesan karena stock terbatas. — Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban


Ayo segera pesan buku terbaru mengenai masalah qurban karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, M.Sc. (Pengasuh Rumaysho.Com). Judul: Panduan Qurban Jumlah halaman: 116 Ukuran: 14,5 cm x 21 cm Isi bahasan: 1- Keutamaan qurban 2- Hikmah qurban 3- Ketentuan qurban 4- Adab penyembelihan 5- Pemanfaatan qurban 6- Penyaluran qurban 7- Masalah terkini seputar qurban 8- Menggabungkan qurban dan aqiqah Rugi kalau buku ini tidak Anda miliki karena lengkap membicarakan Qurban. Pemesanan ke Toko Online Ruwaifi.Com (Mas Slamet): SMS 085200171222 WA 082226042114 # Segera pesan karena stock terbatas. — Toko Online Ruwaifi.Com Tagsbuku terbaru panduan qurban
Prev     Next