Penggalangan Sepekan Pembangunan Tiga Masjid Panggang Gunungkidul 1 Milyar

Kalau kita menginginkan dibangunkan rumah di surga, bisa dengan cara sederhana walau cuma menyumbang satu bata di dunia. Satu bata berapa sih harganya? Lihat keutamaan memberi bantuan sedikit dalam membangun masjid tetap terhitung. “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Berapa pun besar sumbangan untuk masjid harus didasari niatan ikhlas karena Allah. Karena yang dimaksud lillah, kata Ibnu Hajar adalah ikhlas (karena Allah). (Fath Al-Bari, 1: 545) Baca selengkapnya keterangan hadits di atas: http://t.co/V2GqK19TJL Ayo turut serta dalam … Penggalangan Dana Sepekan Hingga 7 Oktober 2015 (Tahap 1) ditetapkan target karena dana untuk tiga masjid sudah dibayarkan DP ke pemborong dan menunggu pelunasan hingga terkumpul 1,4 Milyar Rupiah. Kekurangan Dana: 1 Milyar Rupiah. untuk pembangunan tiga masjid di Panggang, Gunungkidul, rinciannya: Masjid Amal Mulya di Dusun Pejaten, Desa Giriwungu membutuhkan dana 500 juta rupiah. Masjid Ar-Rahman di Dusun Waru (salah satu dusun tertinggal), Desa Girisekar membutuhkan dana 600 juta rupiah. Musholla Sekar Handayani untuk para musafir yang akan melintas di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), di Dusun Sawah, Desa Girisekar membutuhkan dana 300 juta rupiah. Semua masjid tersebut terletak di Panggang, Gunungkidul dan menjadi binaan langsung Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Masyarakat Darush Sholihin Warak Girisekar Panggang). Jika Anda membantu dalam donasi masjid ini berarti membantu dalam keberlangsungan dakwah sunnah di Gunungkidul yang ingin membentuk warga yang bertauhid dan berakhlak mulia. Kajian rutin setiap Malam Kamis telah mencapai 1300 jama’ah, sedangkan tabligh akbar terakhir dihadiri 4000 jama’ah.   Bagaimana cara berdonasi? Silakan transfer ke: Rekening BCA KCP Wonosari 8950093791 atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal • Lalu konfirmasi ke 082313950500 dengan format: Masjid Panggang # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi Contoh: Masjid Panggang # Muslim # Godean Yogyakarta # BCA # 30 Sep 2015 # 200.000 — Kami doakan moga rezekinya tambah berkah dan dibukakan pintu rezeki lainnya oleh Allah. Info donasi via CALL, SMS, WA: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon dishare, biar tercatat pula sebagai pelopor kebaikan. Muhammad Abduh Tuasikal • Rumaysho.Com • Twitter @RumayshoCom • Instagram RumayshoCom • Pesantren DarushSholihin.Com — Info Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid

Penggalangan Sepekan Pembangunan Tiga Masjid Panggang Gunungkidul 1 Milyar

Kalau kita menginginkan dibangunkan rumah di surga, bisa dengan cara sederhana walau cuma menyumbang satu bata di dunia. Satu bata berapa sih harganya? Lihat keutamaan memberi bantuan sedikit dalam membangun masjid tetap terhitung. “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Berapa pun besar sumbangan untuk masjid harus didasari niatan ikhlas karena Allah. Karena yang dimaksud lillah, kata Ibnu Hajar adalah ikhlas (karena Allah). (Fath Al-Bari, 1: 545) Baca selengkapnya keterangan hadits di atas: http://t.co/V2GqK19TJL Ayo turut serta dalam … Penggalangan Dana Sepekan Hingga 7 Oktober 2015 (Tahap 1) ditetapkan target karena dana untuk tiga masjid sudah dibayarkan DP ke pemborong dan menunggu pelunasan hingga terkumpul 1,4 Milyar Rupiah. Kekurangan Dana: 1 Milyar Rupiah. untuk pembangunan tiga masjid di Panggang, Gunungkidul, rinciannya: Masjid Amal Mulya di Dusun Pejaten, Desa Giriwungu membutuhkan dana 500 juta rupiah. Masjid Ar-Rahman di Dusun Waru (salah satu dusun tertinggal), Desa Girisekar membutuhkan dana 600 juta rupiah. Musholla Sekar Handayani untuk para musafir yang akan melintas di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), di Dusun Sawah, Desa Girisekar membutuhkan dana 300 juta rupiah. Semua masjid tersebut terletak di Panggang, Gunungkidul dan menjadi binaan langsung Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Masyarakat Darush Sholihin Warak Girisekar Panggang). Jika Anda membantu dalam donasi masjid ini berarti membantu dalam keberlangsungan dakwah sunnah di Gunungkidul yang ingin membentuk warga yang bertauhid dan berakhlak mulia. Kajian rutin setiap Malam Kamis telah mencapai 1300 jama’ah, sedangkan tabligh akbar terakhir dihadiri 4000 jama’ah.   Bagaimana cara berdonasi? Silakan transfer ke: Rekening BCA KCP Wonosari 8950093791 atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal • Lalu konfirmasi ke 082313950500 dengan format: Masjid Panggang # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi Contoh: Masjid Panggang # Muslim # Godean Yogyakarta # BCA # 30 Sep 2015 # 200.000 — Kami doakan moga rezekinya tambah berkah dan dibukakan pintu rezeki lainnya oleh Allah. Info donasi via CALL, SMS, WA: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon dishare, biar tercatat pula sebagai pelopor kebaikan. Muhammad Abduh Tuasikal • Rumaysho.Com • Twitter @RumayshoCom • Instagram RumayshoCom • Pesantren DarushSholihin.Com — Info Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid
Kalau kita menginginkan dibangunkan rumah di surga, bisa dengan cara sederhana walau cuma menyumbang satu bata di dunia. Satu bata berapa sih harganya? Lihat keutamaan memberi bantuan sedikit dalam membangun masjid tetap terhitung. “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Berapa pun besar sumbangan untuk masjid harus didasari niatan ikhlas karena Allah. Karena yang dimaksud lillah, kata Ibnu Hajar adalah ikhlas (karena Allah). (Fath Al-Bari, 1: 545) Baca selengkapnya keterangan hadits di atas: http://t.co/V2GqK19TJL Ayo turut serta dalam … Penggalangan Dana Sepekan Hingga 7 Oktober 2015 (Tahap 1) ditetapkan target karena dana untuk tiga masjid sudah dibayarkan DP ke pemborong dan menunggu pelunasan hingga terkumpul 1,4 Milyar Rupiah. Kekurangan Dana: 1 Milyar Rupiah. untuk pembangunan tiga masjid di Panggang, Gunungkidul, rinciannya: Masjid Amal Mulya di Dusun Pejaten, Desa Giriwungu membutuhkan dana 500 juta rupiah. Masjid Ar-Rahman di Dusun Waru (salah satu dusun tertinggal), Desa Girisekar membutuhkan dana 600 juta rupiah. Musholla Sekar Handayani untuk para musafir yang akan melintas di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), di Dusun Sawah, Desa Girisekar membutuhkan dana 300 juta rupiah. Semua masjid tersebut terletak di Panggang, Gunungkidul dan menjadi binaan langsung Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Masyarakat Darush Sholihin Warak Girisekar Panggang). Jika Anda membantu dalam donasi masjid ini berarti membantu dalam keberlangsungan dakwah sunnah di Gunungkidul yang ingin membentuk warga yang bertauhid dan berakhlak mulia. Kajian rutin setiap Malam Kamis telah mencapai 1300 jama’ah, sedangkan tabligh akbar terakhir dihadiri 4000 jama’ah.   Bagaimana cara berdonasi? Silakan transfer ke: Rekening BCA KCP Wonosari 8950093791 atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal • Lalu konfirmasi ke 082313950500 dengan format: Masjid Panggang # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi Contoh: Masjid Panggang # Muslim # Godean Yogyakarta # BCA # 30 Sep 2015 # 200.000 — Kami doakan moga rezekinya tambah berkah dan dibukakan pintu rezeki lainnya oleh Allah. Info donasi via CALL, SMS, WA: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon dishare, biar tercatat pula sebagai pelopor kebaikan. Muhammad Abduh Tuasikal • Rumaysho.Com • Twitter @RumayshoCom • Instagram RumayshoCom • Pesantren DarushSholihin.Com — Info Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid


Kalau kita menginginkan dibangunkan rumah di surga, bisa dengan cara sederhana walau cuma menyumbang satu bata di dunia. Satu bata berapa sih harganya? Lihat keutamaan memberi bantuan sedikit dalam membangun masjid tetap terhitung. “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Berapa pun besar sumbangan untuk masjid harus didasari niatan ikhlas karena Allah. Karena yang dimaksud lillah, kata Ibnu Hajar adalah ikhlas (karena Allah). (Fath Al-Bari, 1: 545) Baca selengkapnya keterangan hadits di atas: http://t.co/V2GqK19TJL Ayo turut serta dalam … Penggalangan Dana Sepekan Hingga 7 Oktober 2015 (Tahap 1) ditetapkan target karena dana untuk tiga masjid sudah dibayarkan DP ke pemborong dan menunggu pelunasan hingga terkumpul 1,4 Milyar Rupiah. Kekurangan Dana: 1 Milyar Rupiah. untuk pembangunan tiga masjid di Panggang, Gunungkidul, rinciannya: Masjid Amal Mulya di Dusun Pejaten, Desa Giriwungu membutuhkan dana 500 juta rupiah. Masjid Ar-Rahman di Dusun Waru (salah satu dusun tertinggal), Desa Girisekar membutuhkan dana 600 juta rupiah. Musholla Sekar Handayani untuk para musafir yang akan melintas di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), di Dusun Sawah, Desa Girisekar membutuhkan dana 300 juta rupiah. Semua masjid tersebut terletak di Panggang, Gunungkidul dan menjadi binaan langsung Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh Rumaysho.Com dan Pimpinan Pesantren Masyarakat Darush Sholihin Warak Girisekar Panggang). Jika Anda membantu dalam donasi masjid ini berarti membantu dalam keberlangsungan dakwah sunnah di Gunungkidul yang ingin membentuk warga yang bertauhid dan berakhlak mulia. Kajian rutin setiap Malam Kamis telah mencapai 1300 jama’ah, sedangkan tabligh akbar terakhir dihadiri 4000 jama’ah.   Bagaimana cara berdonasi? Silakan transfer ke: Rekening BCA KCP Wonosari 8950093791 atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal • Lalu konfirmasi ke 082313950500 dengan format: Masjid Panggang # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi Contoh: Masjid Panggang # Muslim # Godean Yogyakarta # BCA # 30 Sep 2015 # 200.000 — Kami doakan moga rezekinya tambah berkah dan dibukakan pintu rezeki lainnya oleh Allah. Info donasi via CALL, SMS, WA: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon dishare, biar tercatat pula sebagai pelopor kebaikan. Muhammad Abduh Tuasikal • Rumaysho.Com • Twitter @RumayshoCom • Instagram RumayshoCom • Pesantren DarushSholihin.Com — Info Rumaysho.Com Tagsrenovasi masjid

Adab pada Guru (1)

Adab pada guru atau ahli ilmu pada saat ini dirasa semakin berkurang. Lebih-lebih jika pertemuan antara pencari ilmu dan guru tidak secara langsung seperti lewat media sosial. Murid akan mudah mencela, mendebat, berjidal, dan berkata kasar di depan gurunya sendiri. Itulah barangkali yang kurang dimiliki penuntut ilmu saat ini lebih mementingkan mempelajari ilmu daripada mempelajari adab. Akhirnya, melekat pada diri mereka watak keras dan suka mendebat, bahkan tidak santun dengan gurunya. Apalagi jika ia hanya menggali ilmu dari satu guru. Jika ada guru lain yang berbeda pendapat dengan gurunya, bisa-bisa ia katakan sesat. Kenapa ada murid bisa bersikap seperti itu? Itulah karena kurang dalam mempelajari adab.     Pelajari Adab Dulu Barulah Gali Ilmu Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy, تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata, بالأدب تفهم العلم “Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.” Guru penulis, Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.” Karenanya sampai-sampai Ibnul Mubarak berkata, تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين “Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”     Adab pertama: Pelajarilah ilmu dari guru, jangan otodidak dengan membaca buku sendiri. Asalnya, ilmu agama diperoleh dengan talaqqi langsung dengan guru atau bertatap muka langsung. Meraih ilmu tersebut disa dari seorang guru, lebih baik lagi jika dari berbagai guru yang memang terpercaya ilmunya sehingga tidak kaku dalam satu pendapat saja. Ada faedah belajar dari guru secara langsung: Lebih meringkas jalan dalam meraih ilmu. Beda halnya jika ilmu diperoleh dari buku, yang butuh penelaan yang lama. Kalau lewat guru, ia bisa meringkas perselisihan ulama yang ada dan bisa mengambil pendapat yang lebih kuat. Lebih cepat memahami ilmu. Memang nyata, belajar dari guru lebih cepat memahami dibanding dengan membaca buku. Karena dalam membaca bisa jadi ada hal-hal atau istilah yang sulit dipahami. Ini akan sangat terbantu ketika belajar dengan guru. Ada hubungan antara murid dan guru, yaitu antara yang junior dalam mencari ilmu dan yang telah banyak makan garam (alias: berpengalaman). Belajar dari guru juga bisa belajar akhlak dan adab darinya secara langsung. Semoga berlanjut pada adab selanjutnya. Semoga Allah mudahkan untuk mengamalkan setiap adab yang ada.   Referensi: Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam. Ta’zhim Al-‘Ilmi. Syaikh Shalih bin ‘Abdillah bin Hamad Al-‘Ushaimi,. Muqorrorot Barnamij Muhimmah Al-‘Ilmi. — Selesai disusun 19 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru

Adab pada Guru (1)

Adab pada guru atau ahli ilmu pada saat ini dirasa semakin berkurang. Lebih-lebih jika pertemuan antara pencari ilmu dan guru tidak secara langsung seperti lewat media sosial. Murid akan mudah mencela, mendebat, berjidal, dan berkata kasar di depan gurunya sendiri. Itulah barangkali yang kurang dimiliki penuntut ilmu saat ini lebih mementingkan mempelajari ilmu daripada mempelajari adab. Akhirnya, melekat pada diri mereka watak keras dan suka mendebat, bahkan tidak santun dengan gurunya. Apalagi jika ia hanya menggali ilmu dari satu guru. Jika ada guru lain yang berbeda pendapat dengan gurunya, bisa-bisa ia katakan sesat. Kenapa ada murid bisa bersikap seperti itu? Itulah karena kurang dalam mempelajari adab.     Pelajari Adab Dulu Barulah Gali Ilmu Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy, تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata, بالأدب تفهم العلم “Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.” Guru penulis, Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.” Karenanya sampai-sampai Ibnul Mubarak berkata, تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين “Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”     Adab pertama: Pelajarilah ilmu dari guru, jangan otodidak dengan membaca buku sendiri. Asalnya, ilmu agama diperoleh dengan talaqqi langsung dengan guru atau bertatap muka langsung. Meraih ilmu tersebut disa dari seorang guru, lebih baik lagi jika dari berbagai guru yang memang terpercaya ilmunya sehingga tidak kaku dalam satu pendapat saja. Ada faedah belajar dari guru secara langsung: Lebih meringkas jalan dalam meraih ilmu. Beda halnya jika ilmu diperoleh dari buku, yang butuh penelaan yang lama. Kalau lewat guru, ia bisa meringkas perselisihan ulama yang ada dan bisa mengambil pendapat yang lebih kuat. Lebih cepat memahami ilmu. Memang nyata, belajar dari guru lebih cepat memahami dibanding dengan membaca buku. Karena dalam membaca bisa jadi ada hal-hal atau istilah yang sulit dipahami. Ini akan sangat terbantu ketika belajar dengan guru. Ada hubungan antara murid dan guru, yaitu antara yang junior dalam mencari ilmu dan yang telah banyak makan garam (alias: berpengalaman). Belajar dari guru juga bisa belajar akhlak dan adab darinya secara langsung. Semoga berlanjut pada adab selanjutnya. Semoga Allah mudahkan untuk mengamalkan setiap adab yang ada.   Referensi: Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam. Ta’zhim Al-‘Ilmi. Syaikh Shalih bin ‘Abdillah bin Hamad Al-‘Ushaimi,. Muqorrorot Barnamij Muhimmah Al-‘Ilmi. — Selesai disusun 19 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru
Adab pada guru atau ahli ilmu pada saat ini dirasa semakin berkurang. Lebih-lebih jika pertemuan antara pencari ilmu dan guru tidak secara langsung seperti lewat media sosial. Murid akan mudah mencela, mendebat, berjidal, dan berkata kasar di depan gurunya sendiri. Itulah barangkali yang kurang dimiliki penuntut ilmu saat ini lebih mementingkan mempelajari ilmu daripada mempelajari adab. Akhirnya, melekat pada diri mereka watak keras dan suka mendebat, bahkan tidak santun dengan gurunya. Apalagi jika ia hanya menggali ilmu dari satu guru. Jika ada guru lain yang berbeda pendapat dengan gurunya, bisa-bisa ia katakan sesat. Kenapa ada murid bisa bersikap seperti itu? Itulah karena kurang dalam mempelajari adab.     Pelajari Adab Dulu Barulah Gali Ilmu Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy, تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata, بالأدب تفهم العلم “Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.” Guru penulis, Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.” Karenanya sampai-sampai Ibnul Mubarak berkata, تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين “Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”     Adab pertama: Pelajarilah ilmu dari guru, jangan otodidak dengan membaca buku sendiri. Asalnya, ilmu agama diperoleh dengan talaqqi langsung dengan guru atau bertatap muka langsung. Meraih ilmu tersebut disa dari seorang guru, lebih baik lagi jika dari berbagai guru yang memang terpercaya ilmunya sehingga tidak kaku dalam satu pendapat saja. Ada faedah belajar dari guru secara langsung: Lebih meringkas jalan dalam meraih ilmu. Beda halnya jika ilmu diperoleh dari buku, yang butuh penelaan yang lama. Kalau lewat guru, ia bisa meringkas perselisihan ulama yang ada dan bisa mengambil pendapat yang lebih kuat. Lebih cepat memahami ilmu. Memang nyata, belajar dari guru lebih cepat memahami dibanding dengan membaca buku. Karena dalam membaca bisa jadi ada hal-hal atau istilah yang sulit dipahami. Ini akan sangat terbantu ketika belajar dengan guru. Ada hubungan antara murid dan guru, yaitu antara yang junior dalam mencari ilmu dan yang telah banyak makan garam (alias: berpengalaman). Belajar dari guru juga bisa belajar akhlak dan adab darinya secara langsung. Semoga berlanjut pada adab selanjutnya. Semoga Allah mudahkan untuk mengamalkan setiap adab yang ada.   Referensi: Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam. Ta’zhim Al-‘Ilmi. Syaikh Shalih bin ‘Abdillah bin Hamad Al-‘Ushaimi,. Muqorrorot Barnamij Muhimmah Al-‘Ilmi. — Selesai disusun 19 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru


Adab pada guru atau ahli ilmu pada saat ini dirasa semakin berkurang. Lebih-lebih jika pertemuan antara pencari ilmu dan guru tidak secara langsung seperti lewat media sosial. Murid akan mudah mencela, mendebat, berjidal, dan berkata kasar di depan gurunya sendiri. Itulah barangkali yang kurang dimiliki penuntut ilmu saat ini lebih mementingkan mempelajari ilmu daripada mempelajari adab. Akhirnya, melekat pada diri mereka watak keras dan suka mendebat, bahkan tidak santun dengan gurunya. Apalagi jika ia hanya menggali ilmu dari satu guru. Jika ada guru lain yang berbeda pendapat dengan gurunya, bisa-bisa ia katakan sesat. Kenapa ada murid bisa bersikap seperti itu? Itulah karena kurang dalam mempelajari adab.     Pelajari Adab Dulu Barulah Gali Ilmu Imam Darul Hijrah, Imam Malik rahimahullah pernah berkata pada seorang pemuda Quraisy, تعلم الأدب قبل أن تتعلم العلم “Pelajarilah adab sebelum mempelajari suatu ilmu.” Kenapa sampai para ulama mendahulukan mempelajari adab? Sebagaimana Yusuf bin Al Husain berkata, بالأدب تفهم العلم “Dengan mempelajari adab, maka engkau jadi mudah memahami ilmu.” Guru penulis, Syaikh Shalih Al-‘Ushaimi berkata, “Dengan memperhatikan adab maka akan mudah meraih ilmu. Sedikit perhatian pada adab, maka ilmu akan disia-siakan.” Karenanya sampai-sampai Ibnul Mubarak berkata, تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً، وتعلمنا العلم عشرين “Kami mempelajari masalah adab itu selama 30 tahun sedangkan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.”     Adab pertama: Pelajarilah ilmu dari guru, jangan otodidak dengan membaca buku sendiri. Asalnya, ilmu agama diperoleh dengan talaqqi langsung dengan guru atau bertatap muka langsung. Meraih ilmu tersebut disa dari seorang guru, lebih baik lagi jika dari berbagai guru yang memang terpercaya ilmunya sehingga tidak kaku dalam satu pendapat saja. Ada faedah belajar dari guru secara langsung: Lebih meringkas jalan dalam meraih ilmu. Beda halnya jika ilmu diperoleh dari buku, yang butuh penelaan yang lama. Kalau lewat guru, ia bisa meringkas perselisihan ulama yang ada dan bisa mengambil pendapat yang lebih kuat. Lebih cepat memahami ilmu. Memang nyata, belajar dari guru lebih cepat memahami dibanding dengan membaca buku. Karena dalam membaca bisa jadi ada hal-hal atau istilah yang sulit dipahami. Ini akan sangat terbantu ketika belajar dengan guru. Ada hubungan antara murid dan guru, yaitu antara yang junior dalam mencari ilmu dan yang telah banyak makan garam (alias: berpengalaman). Belajar dari guru juga bisa belajar akhlak dan adab darinya secara langsung. Semoga berlanjut pada adab selanjutnya. Semoga Allah mudahkan untuk mengamalkan setiap adab yang ada.   Referensi: Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi li Syaikh Bakr Abu Zaid. Cetakan pertama, tahun 1423 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnu Al-Haitsam. Ta’zhim Al-‘Ilmi. Syaikh Shalih bin ‘Abdillah bin Hamad Al-‘Ushaimi,. Muqorrorot Barnamij Muhimmah Al-‘Ilmi. — Selesai disusun 19 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsadab guru

Bagaimana Mencetak Anak Shalih?

Bagaimana mencetak anak shalih? Semua orang yang telah menikah dan memiliki anak pasti menginginkan anaknya jadi shalih dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya. Karena anak jadi penyebab bagi orang tua untuk terus mendapat manfaat lewat doa dan amalannya, walau orang tua telah tiada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631). Berarti keturunan atau anak yang shalih adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua perolah bisa pula dari amalan anak. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 4: 4, 6043, Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ada beberapa kiat singkat yang bisa kami sampaikan dalam kesempatan kali ini.   1- Faktor Utama adalah Doa Tanpa doa, sangat tak mungkin tujuan mendapatkan anak shalih bisa terwujud. Karena keshalihan didapati dengan taufik dan petunjuk Allah. مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’rof : 178) Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam. Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “Robbi hablii minash shoolihiin” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash Shaffaat: 100). Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salaam, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38). Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al-Furqan: 74) Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Oleh karenanya jangan sampai orang tua melupakan doa baik pada anaknya, walau mungkin saat ini anak tersebut sulit diatur dan nakal. Hidayah dan taufik di tangan Allah. Siapa tahu ke depannya, ia menjadi anak yang shalih dan manfaat untuk orang tua berkat doa yang tidak pernah putus-putusnya.   2- Orang Tua Harus Memperbaiki Diri dan Menjadi Shalih Kalau menginginkan anak yang shalih, orang tua juga harus memperbaiki diri. Bukan hanya ia berharap anaknya jadi baik, sedangkan ortu sendiri masih terus bermaksiat, masih sulit shalat, masih enggan menutup aurat. Sebagian salaf sampai-sampai terus menambah shalat, cuma ingin agar anaknya menjadi shalih. Sa’id bin Al-Musayyib pernah berkata pada anaknya, لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ “Wahai anakku, sungguh aku terus menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi shalih, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467) Bukti lain pula bahwa keshalihan orang tua berpengaruh pada anak, di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang shalih. Silakan lihat dalam surat Al-Kahfi, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ “Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)   3- Pendidikan Agama Sejak Dini Allah memerintahkan pada kita untuk menjaga diri kita dan anak kita dari neraka sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ “Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Tentang shalat pun diperintahkan diajak dan diajarkan sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Tentang adab makan diperintahkan untuk diajarkan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Bukan hanya shalat dan adab saja yang diajarkan, hendaklah pula anak diajarkan untuk menjauhi perkara haram seperti zina, berjudi, minum minuman keras, berbohong dan perbuatan tercela lainnya. Kalau orang tua tidak bisa mengajarkannya karena kurang ilmu, sudah sepatutnya anak diajak untuk dididik di Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) atau sebuah pesantren di luar waktu sekolahnya. Moga kita dikaruniakan anak-anak yang menjadi penyejuk mata orang tuanya. Al-Hasan Al-Bashri berkata, لَيْسَ شَيْءٌ أَقَرُّ لِعَيْنِ المؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَرَى زَوْجَتَهُ وَأَوْلاَدَهُ مُطِيْعِيْنَ للهِ عَزَّ وَجَلَّ “Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah ‘azza wa jalla.” (Disebutkan dalam Zaad Al-Masiir pada penafsiran Surat Al-Furqan ayat 74) Wallahu waliyyut taufiq. Referensi Utama: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fiqh Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin Selesai disusun di hari Jumat, 18 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshidayah pendidikan anak

Bagaimana Mencetak Anak Shalih?

Bagaimana mencetak anak shalih? Semua orang yang telah menikah dan memiliki anak pasti menginginkan anaknya jadi shalih dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya. Karena anak jadi penyebab bagi orang tua untuk terus mendapat manfaat lewat doa dan amalannya, walau orang tua telah tiada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631). Berarti keturunan atau anak yang shalih adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua perolah bisa pula dari amalan anak. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 4: 4, 6043, Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ada beberapa kiat singkat yang bisa kami sampaikan dalam kesempatan kali ini.   1- Faktor Utama adalah Doa Tanpa doa, sangat tak mungkin tujuan mendapatkan anak shalih bisa terwujud. Karena keshalihan didapati dengan taufik dan petunjuk Allah. مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’rof : 178) Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam. Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “Robbi hablii minash shoolihiin” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash Shaffaat: 100). Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salaam, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38). Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al-Furqan: 74) Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Oleh karenanya jangan sampai orang tua melupakan doa baik pada anaknya, walau mungkin saat ini anak tersebut sulit diatur dan nakal. Hidayah dan taufik di tangan Allah. Siapa tahu ke depannya, ia menjadi anak yang shalih dan manfaat untuk orang tua berkat doa yang tidak pernah putus-putusnya.   2- Orang Tua Harus Memperbaiki Diri dan Menjadi Shalih Kalau menginginkan anak yang shalih, orang tua juga harus memperbaiki diri. Bukan hanya ia berharap anaknya jadi baik, sedangkan ortu sendiri masih terus bermaksiat, masih sulit shalat, masih enggan menutup aurat. Sebagian salaf sampai-sampai terus menambah shalat, cuma ingin agar anaknya menjadi shalih. Sa’id bin Al-Musayyib pernah berkata pada anaknya, لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ “Wahai anakku, sungguh aku terus menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi shalih, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467) Bukti lain pula bahwa keshalihan orang tua berpengaruh pada anak, di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang shalih. Silakan lihat dalam surat Al-Kahfi, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ “Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)   3- Pendidikan Agama Sejak Dini Allah memerintahkan pada kita untuk menjaga diri kita dan anak kita dari neraka sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ “Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Tentang shalat pun diperintahkan diajak dan diajarkan sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Tentang adab makan diperintahkan untuk diajarkan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Bukan hanya shalat dan adab saja yang diajarkan, hendaklah pula anak diajarkan untuk menjauhi perkara haram seperti zina, berjudi, minum minuman keras, berbohong dan perbuatan tercela lainnya. Kalau orang tua tidak bisa mengajarkannya karena kurang ilmu, sudah sepatutnya anak diajak untuk dididik di Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) atau sebuah pesantren di luar waktu sekolahnya. Moga kita dikaruniakan anak-anak yang menjadi penyejuk mata orang tuanya. Al-Hasan Al-Bashri berkata, لَيْسَ شَيْءٌ أَقَرُّ لِعَيْنِ المؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَرَى زَوْجَتَهُ وَأَوْلاَدَهُ مُطِيْعِيْنَ للهِ عَزَّ وَجَلَّ “Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah ‘azza wa jalla.” (Disebutkan dalam Zaad Al-Masiir pada penafsiran Surat Al-Furqan ayat 74) Wallahu waliyyut taufiq. Referensi Utama: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fiqh Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin Selesai disusun di hari Jumat, 18 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshidayah pendidikan anak
Bagaimana mencetak anak shalih? Semua orang yang telah menikah dan memiliki anak pasti menginginkan anaknya jadi shalih dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya. Karena anak jadi penyebab bagi orang tua untuk terus mendapat manfaat lewat doa dan amalannya, walau orang tua telah tiada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631). Berarti keturunan atau anak yang shalih adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua perolah bisa pula dari amalan anak. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 4: 4, 6043, Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ada beberapa kiat singkat yang bisa kami sampaikan dalam kesempatan kali ini.   1- Faktor Utama adalah Doa Tanpa doa, sangat tak mungkin tujuan mendapatkan anak shalih bisa terwujud. Karena keshalihan didapati dengan taufik dan petunjuk Allah. مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’rof : 178) Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam. Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “Robbi hablii minash shoolihiin” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash Shaffaat: 100). Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salaam, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38). Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al-Furqan: 74) Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Oleh karenanya jangan sampai orang tua melupakan doa baik pada anaknya, walau mungkin saat ini anak tersebut sulit diatur dan nakal. Hidayah dan taufik di tangan Allah. Siapa tahu ke depannya, ia menjadi anak yang shalih dan manfaat untuk orang tua berkat doa yang tidak pernah putus-putusnya.   2- Orang Tua Harus Memperbaiki Diri dan Menjadi Shalih Kalau menginginkan anak yang shalih, orang tua juga harus memperbaiki diri. Bukan hanya ia berharap anaknya jadi baik, sedangkan ortu sendiri masih terus bermaksiat, masih sulit shalat, masih enggan menutup aurat. Sebagian salaf sampai-sampai terus menambah shalat, cuma ingin agar anaknya menjadi shalih. Sa’id bin Al-Musayyib pernah berkata pada anaknya, لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ “Wahai anakku, sungguh aku terus menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi shalih, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467) Bukti lain pula bahwa keshalihan orang tua berpengaruh pada anak, di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang shalih. Silakan lihat dalam surat Al-Kahfi, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ “Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)   3- Pendidikan Agama Sejak Dini Allah memerintahkan pada kita untuk menjaga diri kita dan anak kita dari neraka sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ “Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Tentang shalat pun diperintahkan diajak dan diajarkan sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Tentang adab makan diperintahkan untuk diajarkan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Bukan hanya shalat dan adab saja yang diajarkan, hendaklah pula anak diajarkan untuk menjauhi perkara haram seperti zina, berjudi, minum minuman keras, berbohong dan perbuatan tercela lainnya. Kalau orang tua tidak bisa mengajarkannya karena kurang ilmu, sudah sepatutnya anak diajak untuk dididik di Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) atau sebuah pesantren di luar waktu sekolahnya. Moga kita dikaruniakan anak-anak yang menjadi penyejuk mata orang tuanya. Al-Hasan Al-Bashri berkata, لَيْسَ شَيْءٌ أَقَرُّ لِعَيْنِ المؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَرَى زَوْجَتَهُ وَأَوْلاَدَهُ مُطِيْعِيْنَ للهِ عَزَّ وَجَلَّ “Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah ‘azza wa jalla.” (Disebutkan dalam Zaad Al-Masiir pada penafsiran Surat Al-Furqan ayat 74) Wallahu waliyyut taufiq. Referensi Utama: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fiqh Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin Selesai disusun di hari Jumat, 18 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshidayah pendidikan anak


Bagaimana mencetak anak shalih? Semua orang yang telah menikah dan memiliki anak pasti menginginkan anaknya jadi shalih dan bermanfaat untuk orang tua serta agamanya. Karena anak jadi penyebab bagi orang tua untuk terus mendapat manfaat lewat doa dan amalannya, walau orang tua telah tiada. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631). Berarti keturunan atau anak yang shalih adalah harapan bagi setiap orang tua. Terutama ketika orang tua telah tiada, ia akan terus mendapatkan manfaat dari anaknya. Manfaatnya bukan hanya dari doa seperti tertera dalam hadits di atas. Manfaat yang orang tua perolah bisa pula dari amalan anak. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ “Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528, An-Nasa’i dalam Al-Kubra 4: 4, 6043, Tirmidzi no. 1358, dan Ibnu Majah no. 2290. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ada beberapa kiat singkat yang bisa kami sampaikan dalam kesempatan kali ini.   1- Faktor Utama adalah Doa Tanpa doa, sangat tak mungkin tujuan mendapatkan anak shalih bisa terwujud. Karena keshalihan didapati dengan taufik dan petunjuk Allah. مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَهُوَ الْمُهْتَدِي وَمَنْ يُضْلِلْ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ “Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka dialah yang mendapat petunjuk; dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka merekalah orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’rof : 178) Karena hidayah di tangan Allah, tentu kita harus banyak memohon pada Allah. Ada contoh-contoh doa yang bisa kita amalkan dan sudah dipraktikkan oleh para nabi di masa silam. Doa Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ “Robbi hablii minash shoolihiin” [Ya Rabbku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh]”. (QS. Ash Shaffaat: 100). Doa Nabi Zakariya ‘alaihis salaam, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imron: 38). Doa ‘Ibadurrahman (hamba Allah yang beriman), رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا “Robbanaa hab lanaa min azwajinaa wa dzurriyatinaa qurrota a’yun waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa” [Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami, isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa]. (QS. Al-Furqan: 74) Yang jelas doa orang tua pada anaknya adalah doa yang mustajab. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٌ لاَ شَكَّ فِيهِنَّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ “Ada tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi yaitu doa orang tua, doa orang yang bepergian (safar) dan doa orang yang terzalimi.” (HR. Abu Daud no. 1536, Ibnu Majah no. 3862 dan Tirmidzi no. 1905. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Oleh karenanya jangan sampai orang tua melupakan doa baik pada anaknya, walau mungkin saat ini anak tersebut sulit diatur dan nakal. Hidayah dan taufik di tangan Allah. Siapa tahu ke depannya, ia menjadi anak yang shalih dan manfaat untuk orang tua berkat doa yang tidak pernah putus-putusnya.   2- Orang Tua Harus Memperbaiki Diri dan Menjadi Shalih Kalau menginginkan anak yang shalih, orang tua juga harus memperbaiki diri. Bukan hanya ia berharap anaknya jadi baik, sedangkan ortu sendiri masih terus bermaksiat, masih sulit shalat, masih enggan menutup aurat. Sebagian salaf sampai-sampai terus menambah shalat, cuma ingin agar anaknya menjadi shalih. Sa’id bin Al-Musayyib pernah berkata pada anaknya, لَأَزِيْدَنَّ فِي صَلاَتِي مِنْ أَجْلِكَ “Wahai anakku, sungguh aku terus menambah shalatku ini karenamu (agar kamu menjadi shalih, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467) Bukti lain pula bahwa keshalihan orang tua berpengaruh pada anak, di antaranya kita dapat melihat pada kisah dua anak yatim yang mendapat penjagaan Allah karena ayahnya adalah orang yang shalih. Silakan lihat dalam surat Al-Kahfi, وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا “Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (QS. Al-Kahfi: 82). ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz pernah mengatakan, مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يَمُوْتُ إِلاَّ حَفِظَهُ اللهُ فِي عَقِبِهِ وَعَقِبِ عَقِبِهِ “Setiap mukmin yang meninggal dunia (di mana ia terus memperhatikan kewajiban pada Allah, pen.), maka Allah akan senantiasa menjaga anak dan keturunannya setelah itu.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1: 467)   3- Pendidikan Agama Sejak Dini Allah memerintahkan pada kita untuk menjaga diri kita dan anak kita dari neraka sebagaimana disebutkan dalam ayat, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Disebutkan dalam Tafsir Ibnu Katsir (7: 321), ‘Ali mengatakan bahwa yang dimaksud ayat ini adalah, أَدِّبُوْهُمْ وَعَلِّمُوْهُمْ “Ajarilah adab dan agama pada mereka.” Tentang shalat pun diperintahkan diajak dan diajarkan sejak dini. Dari Amr bin Syu’aib, dari bapaknya dari kakeknya radhiyallahu ‘anhu, beliau meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ “Perintahkan anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Pukul mereka jika tidak mengerjakannya ketika mereka berumur 10 tahun. Pisahkanlah tempat-tempat tidur mereka.” (HR. Abu Daud no. 495. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Tentang adab makan diperintahkan untuk diajarkan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendidik ‘Umar bin Abi Salamah adab makan yang benar. Beliau berkata pada ‘Umar, يَا غُلاَمُ سَمِّ اللَّهَ ، وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ “Wahai anak kecil, sebutlah nama Allah (bacalah bismillah) ketika makan. Makanlah dengan tangan kananmu. Makanlah yang ada di dekatmu.” (HR. Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022) Bukan hanya shalat dan adab saja yang diajarkan, hendaklah pula anak diajarkan untuk menjauhi perkara haram seperti zina, berjudi, minum minuman keras, berbohong dan perbuatan tercela lainnya. Kalau orang tua tidak bisa mengajarkannya karena kurang ilmu, sudah sepatutnya anak diajak untuk dididik di Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) atau sebuah pesantren di luar waktu sekolahnya. Moga kita dikaruniakan anak-anak yang menjadi penyejuk mata orang tuanya. Al-Hasan Al-Bashri berkata, لَيْسَ شَيْءٌ أَقَرُّ لِعَيْنِ المؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَرَى زَوْجَتَهُ وَأَوْلاَدَهُ مُطِيْعِيْنَ للهِ عَزَّ وَجَلَّ “Tidak ada sesuatu yang lebih menyejukkan mata seorang mukmin selain melihat istri dan keturunannya taat pada Allah ‘azza wa jalla.” (Disebutkan dalam Zaad Al-Masiir pada penafsiran Surat Al-Furqan ayat 74) Wallahu waliyyut taufiq. Referensi Utama: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Fiqh Tarbiyah Al-Abna’. Cetakan tahun 1423 H. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Dar Ibnu Rajab. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin Selesai disusun di hari Jumat, 18 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshidayah pendidikan anak

Doa Anak Bermanfaat untuk Orang Tua, Bagaimana Doa Cucu?

Kalau doa anak shalih, kita tahu bermanfaat bagi orang tua, bagaimana doa dari cucu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631) Yang dimaksud dengan hadits di atas, dijelaskan oleh Imam Nawawi bahwa amalan mayit terputus dengan kematiannya. Pahala untuk mayit jadi terputus kecuali dalam tiga amalan ini karena mayit di sini sebagai sebabnya. Pertama, anak itu merupakan hasil jerih payah orang tua, maka amalannya tentu bermanfaat pada orang tua. (Syarh Shahih Muslim, 11: 77) Yang dimaksud anak shalih di sini adalah anak yang terus istiqamah. Ada pula yang menafsirkan bahwa anak shalih adalah anak yang islamnya baik. (Dalil Al-Falihin, 3: 434, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 7: 9) Apakah itu hanya terbatas pada anak kandungnya saja? Ataukah sampai pada cucu? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menjelaskan bahwa yang dimaksud di sini adalah anaknya sendiri, termasuk pula anak dari anak laki-laki atau anak perempuannya, artinya cucunya. Berarti cucu pun bisa memberi manfaat pada kakek dan neneknya, bukan hanya doa namun juga lewat amalan shalihnya. Dalam hadits dikaitkan dengan shalih, menunjukkan bahwa doa dari anak shalih lebih mustajab. Orang tua benar-benar mendapat manfaat dari doa anaknya. Doanya yang dimaksud adalah umum, termasuk doa ampunan, rahmat dan permintaan ditinggikan derajat bagi orang tuanya. Kenapa dalam hadits dikhususkan doa dari anak padahal doa orang lain pun pada mayit bermanfaat? Benar, doa orang lain pada mayit juga bermanfaat bahkan disepakati oleh para ulama sebagaimana disebut dalam Syarh Shahih Muslim, 11: 77. Namun hadits ini menyebutkan anak agar supaya anak lebih semangat mendoakan kedua orang tuanya. Terakhir … pelajaran penting lainnya, orang tua akan mendapatkan manfaat dari keshalihan dan keistiqamahan anaknya. Karena anak yang shalih tentu akan selalu peduli mendoakan orang tuanya. Memang pantas saja doa tersebut mudah dikabulkan (diijabahi). Ini menunjukkan keutamaan anak dan keturunan yang bisa istiqamah dan shalih. Anak juga hendaklah terus bersemangat memberi manfaat pada diri dan orang tuanya. (Minhah Al-‘Allam, 7: 11) Amalkan doa Nabi Zakariya berikut untuk mendapatkan keturunan yang shalih shalihah, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imran: 38). Moga jadi faedah berharga. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun 17 Dzulhijjah 1436 H, 4: 42 PM, di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbakti orang tua pendidikan anak

Doa Anak Bermanfaat untuk Orang Tua, Bagaimana Doa Cucu?

Kalau doa anak shalih, kita tahu bermanfaat bagi orang tua, bagaimana doa dari cucu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631) Yang dimaksud dengan hadits di atas, dijelaskan oleh Imam Nawawi bahwa amalan mayit terputus dengan kematiannya. Pahala untuk mayit jadi terputus kecuali dalam tiga amalan ini karena mayit di sini sebagai sebabnya. Pertama, anak itu merupakan hasil jerih payah orang tua, maka amalannya tentu bermanfaat pada orang tua. (Syarh Shahih Muslim, 11: 77) Yang dimaksud anak shalih di sini adalah anak yang terus istiqamah. Ada pula yang menafsirkan bahwa anak shalih adalah anak yang islamnya baik. (Dalil Al-Falihin, 3: 434, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 7: 9) Apakah itu hanya terbatas pada anak kandungnya saja? Ataukah sampai pada cucu? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menjelaskan bahwa yang dimaksud di sini adalah anaknya sendiri, termasuk pula anak dari anak laki-laki atau anak perempuannya, artinya cucunya. Berarti cucu pun bisa memberi manfaat pada kakek dan neneknya, bukan hanya doa namun juga lewat amalan shalihnya. Dalam hadits dikaitkan dengan shalih, menunjukkan bahwa doa dari anak shalih lebih mustajab. Orang tua benar-benar mendapat manfaat dari doa anaknya. Doanya yang dimaksud adalah umum, termasuk doa ampunan, rahmat dan permintaan ditinggikan derajat bagi orang tuanya. Kenapa dalam hadits dikhususkan doa dari anak padahal doa orang lain pun pada mayit bermanfaat? Benar, doa orang lain pada mayit juga bermanfaat bahkan disepakati oleh para ulama sebagaimana disebut dalam Syarh Shahih Muslim, 11: 77. Namun hadits ini menyebutkan anak agar supaya anak lebih semangat mendoakan kedua orang tuanya. Terakhir … pelajaran penting lainnya, orang tua akan mendapatkan manfaat dari keshalihan dan keistiqamahan anaknya. Karena anak yang shalih tentu akan selalu peduli mendoakan orang tuanya. Memang pantas saja doa tersebut mudah dikabulkan (diijabahi). Ini menunjukkan keutamaan anak dan keturunan yang bisa istiqamah dan shalih. Anak juga hendaklah terus bersemangat memberi manfaat pada diri dan orang tuanya. (Minhah Al-‘Allam, 7: 11) Amalkan doa Nabi Zakariya berikut untuk mendapatkan keturunan yang shalih shalihah, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imran: 38). Moga jadi faedah berharga. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun 17 Dzulhijjah 1436 H, 4: 42 PM, di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbakti orang tua pendidikan anak
Kalau doa anak shalih, kita tahu bermanfaat bagi orang tua, bagaimana doa dari cucu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631) Yang dimaksud dengan hadits di atas, dijelaskan oleh Imam Nawawi bahwa amalan mayit terputus dengan kematiannya. Pahala untuk mayit jadi terputus kecuali dalam tiga amalan ini karena mayit di sini sebagai sebabnya. Pertama, anak itu merupakan hasil jerih payah orang tua, maka amalannya tentu bermanfaat pada orang tua. (Syarh Shahih Muslim, 11: 77) Yang dimaksud anak shalih di sini adalah anak yang terus istiqamah. Ada pula yang menafsirkan bahwa anak shalih adalah anak yang islamnya baik. (Dalil Al-Falihin, 3: 434, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 7: 9) Apakah itu hanya terbatas pada anak kandungnya saja? Ataukah sampai pada cucu? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menjelaskan bahwa yang dimaksud di sini adalah anaknya sendiri, termasuk pula anak dari anak laki-laki atau anak perempuannya, artinya cucunya. Berarti cucu pun bisa memberi manfaat pada kakek dan neneknya, bukan hanya doa namun juga lewat amalan shalihnya. Dalam hadits dikaitkan dengan shalih, menunjukkan bahwa doa dari anak shalih lebih mustajab. Orang tua benar-benar mendapat manfaat dari doa anaknya. Doanya yang dimaksud adalah umum, termasuk doa ampunan, rahmat dan permintaan ditinggikan derajat bagi orang tuanya. Kenapa dalam hadits dikhususkan doa dari anak padahal doa orang lain pun pada mayit bermanfaat? Benar, doa orang lain pada mayit juga bermanfaat bahkan disepakati oleh para ulama sebagaimana disebut dalam Syarh Shahih Muslim, 11: 77. Namun hadits ini menyebutkan anak agar supaya anak lebih semangat mendoakan kedua orang tuanya. Terakhir … pelajaran penting lainnya, orang tua akan mendapatkan manfaat dari keshalihan dan keistiqamahan anaknya. Karena anak yang shalih tentu akan selalu peduli mendoakan orang tuanya. Memang pantas saja doa tersebut mudah dikabulkan (diijabahi). Ini menunjukkan keutamaan anak dan keturunan yang bisa istiqamah dan shalih. Anak juga hendaklah terus bersemangat memberi manfaat pada diri dan orang tuanya. (Minhah Al-‘Allam, 7: 11) Amalkan doa Nabi Zakariya berikut untuk mendapatkan keturunan yang shalih shalihah, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imran: 38). Moga jadi faedah berharga. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun 17 Dzulhijjah 1436 H, 4: 42 PM, di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbakti orang tua pendidikan anak


Kalau doa anak shalih, kita tahu bermanfaat bagi orang tua, bagaimana doa dari cucu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau do’a anak yang shalih.” (HR. Muslim no. 1631) Yang dimaksud dengan hadits di atas, dijelaskan oleh Imam Nawawi bahwa amalan mayit terputus dengan kematiannya. Pahala untuk mayit jadi terputus kecuali dalam tiga amalan ini karena mayit di sini sebagai sebabnya. Pertama, anak itu merupakan hasil jerih payah orang tua, maka amalannya tentu bermanfaat pada orang tua. (Syarh Shahih Muslim, 11: 77) Yang dimaksud anak shalih di sini adalah anak yang terus istiqamah. Ada pula yang menafsirkan bahwa anak shalih adalah anak yang islamnya baik. (Dalil Al-Falihin, 3: 434, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 7: 9) Apakah itu hanya terbatas pada anak kandungnya saja? Ataukah sampai pada cucu? Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan menjelaskan bahwa yang dimaksud di sini adalah anaknya sendiri, termasuk pula anak dari anak laki-laki atau anak perempuannya, artinya cucunya. Berarti cucu pun bisa memberi manfaat pada kakek dan neneknya, bukan hanya doa namun juga lewat amalan shalihnya. Dalam hadits dikaitkan dengan shalih, menunjukkan bahwa doa dari anak shalih lebih mustajab. Orang tua benar-benar mendapat manfaat dari doa anaknya. Doanya yang dimaksud adalah umum, termasuk doa ampunan, rahmat dan permintaan ditinggikan derajat bagi orang tuanya. Kenapa dalam hadits dikhususkan doa dari anak padahal doa orang lain pun pada mayit bermanfaat? Benar, doa orang lain pada mayit juga bermanfaat bahkan disepakati oleh para ulama sebagaimana disebut dalam Syarh Shahih Muslim, 11: 77. Namun hadits ini menyebutkan anak agar supaya anak lebih semangat mendoakan kedua orang tuanya. Terakhir … pelajaran penting lainnya, orang tua akan mendapatkan manfaat dari keshalihan dan keistiqamahan anaknya. Karena anak yang shalih tentu akan selalu peduli mendoakan orang tuanya. Memang pantas saja doa tersebut mudah dikabulkan (diijabahi). Ini menunjukkan keutamaan anak dan keturunan yang bisa istiqamah dan shalih. Anak juga hendaklah terus bersemangat memberi manfaat pada diri dan orang tuanya. (Minhah Al-‘Allam, 7: 11) Amalkan doa Nabi Zakariya berikut untuk mendapatkan keturunan yang shalih shalihah, رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ “Robbi hab lii min ladunka dzurriyyatan thoyyibatan, innaka samii’ud du’aa’” [Ya Rabbku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mengdengar doa] (QS. Ali Imran: 38). Moga jadi faedah berharga. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarh An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun 17 Dzulhijjah 1436 H, 4: 42 PM, di Darush Sholihin Panggang Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsbakti orang tua pendidikan anak

Arab Saudi Tidak Becus Mengurus Haji

Ada yang mengatakan bahwa Arab Saudi tidak becus mengurus haji dan jamaah haji. Buktinya, tahun ini saja banyak jatuh korban dari dua peristiwa hingga menelan 700 lebih korban jiwa. Sehingga sebagian kalangan terutama orang yang benci pada Arab Saudi dari kalangan Syi’ah (Rafidhah) dan Liberal mengusulkan bahwa manajemen haji baiknya diurus oleh berbagai negara agar mencapai kualitas internasional. Usulan di atas seakan menunjukkan Arab Saudi selama ini tidak becus mengurus haji. Padahal sejak zaman dahulu, sejak masa orang musyrik, penduduk Makkah sudah biasa mengurus haji. Ini buktinya.   Orang Musyrik Dahulu Membanggakan Diri Karena Mereka Pengurus Ka’bah Allah Ta’ala berfirman, مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِرًا تَهْجُرُونَ “Dengan menyombongkan diri terhadap Al Quran itu dan mengucapkan perkataan-perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari.” (QS. Al-Mu’minun: 67) Kata Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mereka menyombongkan diri adalah menyombongkan diri dengan Ka’bah yang mereka urus. Mereka meyakini bahwa mereka yang jadi tuan pemilik Ka’bah tersebut. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 467) Disebutkan dalam Al-Mukhtashar fi At-Tafsir (hlm. 346), orang-orang musyrik dahulu menyombongkan diri dengan menyatakan bahwa mereka adalah Ahlul Haram, padahal tidak. Karena Ahlul Haram yang sebenarnya hanyalah orang bertakwa. Dengan mengurus Ka’bah tadi, mereka menyombongkan dan membanggakan diri dengan amalan tersebut. Padahal mengurus Baitul Haram adalah ibadah. Tak perlulah ibadah tersebut disombong-sombongkan. Ibadah itu untuk menggapai ridha Allah, bukan mencari ridha manusia.   Orang Musyrik Sudah Mengurus Haji Sejak Dahulu Disebutkan dalam ayat, أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah.” (QS. At-Taubah: 19) Ayat di atas menerangkan tentang orang musyrik yang mereka punya amalan baik memberi minum pada jamaah haji dan bahkan mengurus Masjidil Haram. Namun sayangnya, orang musyrik tersebut tidak mau beriman pada Allah. Mereka sangka bahwa cukup mengurus Masjidil Haram dan membantu jamaah haji saja itu sudah berpahala dan telah menggantikan keimanan pada Allah dan Rasul-Nya. Padahal hal itu tidak sama. Tetaplah beriman pada Allah dan jihad di jalan Allah lebih utama daripada memberi minum dan mengurus jama’ah haji.   Indonesia Mau Turut Serta Mengurus Haji di Tanah Suci Indonesia dan negara lain mau turut mengurus jamaah haji, demikian usulan kalangan Liberal. Jawabannya simpel. Coba jawab sendiri pertanyaan berikut ini. Emangnya Indonesia sudah punya pengalaman? Emangnya Indonesia sudah berpengalaman mengurus massanya sendiri? Lihat saja mengurus ribuan penonton konser saja tidak becus. Tetap ada juga jatuh korban. Apalagi mengurus jutaan orang?! Emangnya Indonesia becus ngurus bencana di negerinya sendiri? Dollar yang terus melonjak naik, kabut asap di Sumatera dan Kalimantan yang belum kunjung padam, apa becus diurus? Silakan para pembaca menilai sendiri, manakah yang lebih berpengalaman mengurus haji? Apa yang baru mau turun tangan atau sudah mengurus haji berabad-abad? Yang sudah pernah mukim di Makkah dan Madinah, sudah pernah haji, atau sudah pernah menunaikan umrah pasti bisa menilai sendiri bagaimana manajemen Arab Saudi dalam mengurus haji.   Ini Buktinya … Jika 1 orang jamaah membutuhkan 20 liter air bersih untuk standar minimal MCK di luar zam-zam, maka sehari Mekah memerlukan sekitar 20 liter x 4 juta orang = 80 juta liter air. Bagaimana menyediakan 80 juta liter air setiap hari untuk keperluan MCK jamaah haji, padahal lembah hijaz itu, tidak ada sumber air selain zam zam. Sumber Air bersih untuk kebutuhan MCK adalah laut merah, yang disuling, itupun harus dialirkan sejauh 60 km. Anda yang pernah haji atau umrah, pernahkah kesulitan mendapatkan air bersih? Atau pernahkah terdengar keluhan dari jamaah yang kekurangan air, atau tandon yang kosong, atau kran yang macet seperti di negara kita? Tidak ada ada bukan? Lalu bagaimana menyediakan 12 juta liter air zam-zam setiap hari untuk kebutuhan wudhu dan minum jamaah, belum lagi air zam-zam yang disediakan pemerintah Saudi untuk dibawa pulang secara gratis? Pernahkah terdengar ada jamaah yang mengeluh karena kehausan atau tidak kebagian air zam-zam? Kita beralih ke soal sampah. Jika seorang jamaah menghasilkan sampah 20 gram saja sehari, berarti 20 gr x 4 juta = 80 juta gr = 8 ton sampah kering perhari yang harus dibersihkan dan disediakan tempat penampungan. Kita tidak bisa bayangkan, andai kota Mekah ada di bumi jakarta. Betapa pusingnya pemerintah DKI dalam menanganinya. Mungkin presiden harus sediakan menteri khusus urusan sampah Selanjutnya masalah Sanitasi.Untuk bisa BAB, tentu butuh sarana dan prasarana. Sekarang, berapa kotoran padat dan cair manusia di Mekah yang harus dibersihkan? Jika seorang jamaah buang kotoran padat 5 gram dan ½ liter kotoran cair, tentu jumlahnya mencapai sekitar 20 ton kotoran padat dan 40 ton kotoran cair. Adakah jamaah mengeluh terkena penyakit akibat sanitasi yang mampet? Atau masalah MCK yang gak beres? Hampir tidak kita jumpai bukan? (Status Jumat Ahmadi Suryawan) Silakan simpulkan apakah benar Arab Saudi tidak becus mengurus jamaah haji. Wallahu waliyyut taufiq.  — Di pagi hari penuh berkah, 17 Dzulhijjah @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshaji

Arab Saudi Tidak Becus Mengurus Haji

Ada yang mengatakan bahwa Arab Saudi tidak becus mengurus haji dan jamaah haji. Buktinya, tahun ini saja banyak jatuh korban dari dua peristiwa hingga menelan 700 lebih korban jiwa. Sehingga sebagian kalangan terutama orang yang benci pada Arab Saudi dari kalangan Syi’ah (Rafidhah) dan Liberal mengusulkan bahwa manajemen haji baiknya diurus oleh berbagai negara agar mencapai kualitas internasional. Usulan di atas seakan menunjukkan Arab Saudi selama ini tidak becus mengurus haji. Padahal sejak zaman dahulu, sejak masa orang musyrik, penduduk Makkah sudah biasa mengurus haji. Ini buktinya.   Orang Musyrik Dahulu Membanggakan Diri Karena Mereka Pengurus Ka’bah Allah Ta’ala berfirman, مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِرًا تَهْجُرُونَ “Dengan menyombongkan diri terhadap Al Quran itu dan mengucapkan perkataan-perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari.” (QS. Al-Mu’minun: 67) Kata Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mereka menyombongkan diri adalah menyombongkan diri dengan Ka’bah yang mereka urus. Mereka meyakini bahwa mereka yang jadi tuan pemilik Ka’bah tersebut. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 467) Disebutkan dalam Al-Mukhtashar fi At-Tafsir (hlm. 346), orang-orang musyrik dahulu menyombongkan diri dengan menyatakan bahwa mereka adalah Ahlul Haram, padahal tidak. Karena Ahlul Haram yang sebenarnya hanyalah orang bertakwa. Dengan mengurus Ka’bah tadi, mereka menyombongkan dan membanggakan diri dengan amalan tersebut. Padahal mengurus Baitul Haram adalah ibadah. Tak perlulah ibadah tersebut disombong-sombongkan. Ibadah itu untuk menggapai ridha Allah, bukan mencari ridha manusia.   Orang Musyrik Sudah Mengurus Haji Sejak Dahulu Disebutkan dalam ayat, أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah.” (QS. At-Taubah: 19) Ayat di atas menerangkan tentang orang musyrik yang mereka punya amalan baik memberi minum pada jamaah haji dan bahkan mengurus Masjidil Haram. Namun sayangnya, orang musyrik tersebut tidak mau beriman pada Allah. Mereka sangka bahwa cukup mengurus Masjidil Haram dan membantu jamaah haji saja itu sudah berpahala dan telah menggantikan keimanan pada Allah dan Rasul-Nya. Padahal hal itu tidak sama. Tetaplah beriman pada Allah dan jihad di jalan Allah lebih utama daripada memberi minum dan mengurus jama’ah haji.   Indonesia Mau Turut Serta Mengurus Haji di Tanah Suci Indonesia dan negara lain mau turut mengurus jamaah haji, demikian usulan kalangan Liberal. Jawabannya simpel. Coba jawab sendiri pertanyaan berikut ini. Emangnya Indonesia sudah punya pengalaman? Emangnya Indonesia sudah berpengalaman mengurus massanya sendiri? Lihat saja mengurus ribuan penonton konser saja tidak becus. Tetap ada juga jatuh korban. Apalagi mengurus jutaan orang?! Emangnya Indonesia becus ngurus bencana di negerinya sendiri? Dollar yang terus melonjak naik, kabut asap di Sumatera dan Kalimantan yang belum kunjung padam, apa becus diurus? Silakan para pembaca menilai sendiri, manakah yang lebih berpengalaman mengurus haji? Apa yang baru mau turun tangan atau sudah mengurus haji berabad-abad? Yang sudah pernah mukim di Makkah dan Madinah, sudah pernah haji, atau sudah pernah menunaikan umrah pasti bisa menilai sendiri bagaimana manajemen Arab Saudi dalam mengurus haji.   Ini Buktinya … Jika 1 orang jamaah membutuhkan 20 liter air bersih untuk standar minimal MCK di luar zam-zam, maka sehari Mekah memerlukan sekitar 20 liter x 4 juta orang = 80 juta liter air. Bagaimana menyediakan 80 juta liter air setiap hari untuk keperluan MCK jamaah haji, padahal lembah hijaz itu, tidak ada sumber air selain zam zam. Sumber Air bersih untuk kebutuhan MCK adalah laut merah, yang disuling, itupun harus dialirkan sejauh 60 km. Anda yang pernah haji atau umrah, pernahkah kesulitan mendapatkan air bersih? Atau pernahkah terdengar keluhan dari jamaah yang kekurangan air, atau tandon yang kosong, atau kran yang macet seperti di negara kita? Tidak ada ada bukan? Lalu bagaimana menyediakan 12 juta liter air zam-zam setiap hari untuk kebutuhan wudhu dan minum jamaah, belum lagi air zam-zam yang disediakan pemerintah Saudi untuk dibawa pulang secara gratis? Pernahkah terdengar ada jamaah yang mengeluh karena kehausan atau tidak kebagian air zam-zam? Kita beralih ke soal sampah. Jika seorang jamaah menghasilkan sampah 20 gram saja sehari, berarti 20 gr x 4 juta = 80 juta gr = 8 ton sampah kering perhari yang harus dibersihkan dan disediakan tempat penampungan. Kita tidak bisa bayangkan, andai kota Mekah ada di bumi jakarta. Betapa pusingnya pemerintah DKI dalam menanganinya. Mungkin presiden harus sediakan menteri khusus urusan sampah Selanjutnya masalah Sanitasi.Untuk bisa BAB, tentu butuh sarana dan prasarana. Sekarang, berapa kotoran padat dan cair manusia di Mekah yang harus dibersihkan? Jika seorang jamaah buang kotoran padat 5 gram dan ½ liter kotoran cair, tentu jumlahnya mencapai sekitar 20 ton kotoran padat dan 40 ton kotoran cair. Adakah jamaah mengeluh terkena penyakit akibat sanitasi yang mampet? Atau masalah MCK yang gak beres? Hampir tidak kita jumpai bukan? (Status Jumat Ahmadi Suryawan) Silakan simpulkan apakah benar Arab Saudi tidak becus mengurus jamaah haji. Wallahu waliyyut taufiq.  — Di pagi hari penuh berkah, 17 Dzulhijjah @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshaji
Ada yang mengatakan bahwa Arab Saudi tidak becus mengurus haji dan jamaah haji. Buktinya, tahun ini saja banyak jatuh korban dari dua peristiwa hingga menelan 700 lebih korban jiwa. Sehingga sebagian kalangan terutama orang yang benci pada Arab Saudi dari kalangan Syi’ah (Rafidhah) dan Liberal mengusulkan bahwa manajemen haji baiknya diurus oleh berbagai negara agar mencapai kualitas internasional. Usulan di atas seakan menunjukkan Arab Saudi selama ini tidak becus mengurus haji. Padahal sejak zaman dahulu, sejak masa orang musyrik, penduduk Makkah sudah biasa mengurus haji. Ini buktinya.   Orang Musyrik Dahulu Membanggakan Diri Karena Mereka Pengurus Ka’bah Allah Ta’ala berfirman, مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِرًا تَهْجُرُونَ “Dengan menyombongkan diri terhadap Al Quran itu dan mengucapkan perkataan-perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari.” (QS. Al-Mu’minun: 67) Kata Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mereka menyombongkan diri adalah menyombongkan diri dengan Ka’bah yang mereka urus. Mereka meyakini bahwa mereka yang jadi tuan pemilik Ka’bah tersebut. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 467) Disebutkan dalam Al-Mukhtashar fi At-Tafsir (hlm. 346), orang-orang musyrik dahulu menyombongkan diri dengan menyatakan bahwa mereka adalah Ahlul Haram, padahal tidak. Karena Ahlul Haram yang sebenarnya hanyalah orang bertakwa. Dengan mengurus Ka’bah tadi, mereka menyombongkan dan membanggakan diri dengan amalan tersebut. Padahal mengurus Baitul Haram adalah ibadah. Tak perlulah ibadah tersebut disombong-sombongkan. Ibadah itu untuk menggapai ridha Allah, bukan mencari ridha manusia.   Orang Musyrik Sudah Mengurus Haji Sejak Dahulu Disebutkan dalam ayat, أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah.” (QS. At-Taubah: 19) Ayat di atas menerangkan tentang orang musyrik yang mereka punya amalan baik memberi minum pada jamaah haji dan bahkan mengurus Masjidil Haram. Namun sayangnya, orang musyrik tersebut tidak mau beriman pada Allah. Mereka sangka bahwa cukup mengurus Masjidil Haram dan membantu jamaah haji saja itu sudah berpahala dan telah menggantikan keimanan pada Allah dan Rasul-Nya. Padahal hal itu tidak sama. Tetaplah beriman pada Allah dan jihad di jalan Allah lebih utama daripada memberi minum dan mengurus jama’ah haji.   Indonesia Mau Turut Serta Mengurus Haji di Tanah Suci Indonesia dan negara lain mau turut mengurus jamaah haji, demikian usulan kalangan Liberal. Jawabannya simpel. Coba jawab sendiri pertanyaan berikut ini. Emangnya Indonesia sudah punya pengalaman? Emangnya Indonesia sudah berpengalaman mengurus massanya sendiri? Lihat saja mengurus ribuan penonton konser saja tidak becus. Tetap ada juga jatuh korban. Apalagi mengurus jutaan orang?! Emangnya Indonesia becus ngurus bencana di negerinya sendiri? Dollar yang terus melonjak naik, kabut asap di Sumatera dan Kalimantan yang belum kunjung padam, apa becus diurus? Silakan para pembaca menilai sendiri, manakah yang lebih berpengalaman mengurus haji? Apa yang baru mau turun tangan atau sudah mengurus haji berabad-abad? Yang sudah pernah mukim di Makkah dan Madinah, sudah pernah haji, atau sudah pernah menunaikan umrah pasti bisa menilai sendiri bagaimana manajemen Arab Saudi dalam mengurus haji.   Ini Buktinya … Jika 1 orang jamaah membutuhkan 20 liter air bersih untuk standar minimal MCK di luar zam-zam, maka sehari Mekah memerlukan sekitar 20 liter x 4 juta orang = 80 juta liter air. Bagaimana menyediakan 80 juta liter air setiap hari untuk keperluan MCK jamaah haji, padahal lembah hijaz itu, tidak ada sumber air selain zam zam. Sumber Air bersih untuk kebutuhan MCK adalah laut merah, yang disuling, itupun harus dialirkan sejauh 60 km. Anda yang pernah haji atau umrah, pernahkah kesulitan mendapatkan air bersih? Atau pernahkah terdengar keluhan dari jamaah yang kekurangan air, atau tandon yang kosong, atau kran yang macet seperti di negara kita? Tidak ada ada bukan? Lalu bagaimana menyediakan 12 juta liter air zam-zam setiap hari untuk kebutuhan wudhu dan minum jamaah, belum lagi air zam-zam yang disediakan pemerintah Saudi untuk dibawa pulang secara gratis? Pernahkah terdengar ada jamaah yang mengeluh karena kehausan atau tidak kebagian air zam-zam? Kita beralih ke soal sampah. Jika seorang jamaah menghasilkan sampah 20 gram saja sehari, berarti 20 gr x 4 juta = 80 juta gr = 8 ton sampah kering perhari yang harus dibersihkan dan disediakan tempat penampungan. Kita tidak bisa bayangkan, andai kota Mekah ada di bumi jakarta. Betapa pusingnya pemerintah DKI dalam menanganinya. Mungkin presiden harus sediakan menteri khusus urusan sampah Selanjutnya masalah Sanitasi.Untuk bisa BAB, tentu butuh sarana dan prasarana. Sekarang, berapa kotoran padat dan cair manusia di Mekah yang harus dibersihkan? Jika seorang jamaah buang kotoran padat 5 gram dan ½ liter kotoran cair, tentu jumlahnya mencapai sekitar 20 ton kotoran padat dan 40 ton kotoran cair. Adakah jamaah mengeluh terkena penyakit akibat sanitasi yang mampet? Atau masalah MCK yang gak beres? Hampir tidak kita jumpai bukan? (Status Jumat Ahmadi Suryawan) Silakan simpulkan apakah benar Arab Saudi tidak becus mengurus jamaah haji. Wallahu waliyyut taufiq.  — Di pagi hari penuh berkah, 17 Dzulhijjah @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshaji


Ada yang mengatakan bahwa Arab Saudi tidak becus mengurus haji dan jamaah haji. Buktinya, tahun ini saja banyak jatuh korban dari dua peristiwa hingga menelan 700 lebih korban jiwa. Sehingga sebagian kalangan terutama orang yang benci pada Arab Saudi dari kalangan Syi’ah (Rafidhah) dan Liberal mengusulkan bahwa manajemen haji baiknya diurus oleh berbagai negara agar mencapai kualitas internasional. Usulan di atas seakan menunjukkan Arab Saudi selama ini tidak becus mengurus haji. Padahal sejak zaman dahulu, sejak masa orang musyrik, penduduk Makkah sudah biasa mengurus haji. Ini buktinya.   Orang Musyrik Dahulu Membanggakan Diri Karena Mereka Pengurus Ka’bah Allah Ta’ala berfirman, مُسْتَكْبِرِينَ بِهِ سَامِرًا تَهْجُرُونَ “Dengan menyombongkan diri terhadap Al Quran itu dan mengucapkan perkataan-perkataan keji terhadapnya di waktu kamu bercakap-cakap di malam hari.” (QS. Al-Mu’minun: 67) Kata Ibnu Katsir rahimahullah, yang dimaksud mereka menyombongkan diri adalah menyombongkan diri dengan Ka’bah yang mereka urus. Mereka meyakini bahwa mereka yang jadi tuan pemilik Ka’bah tersebut. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5: 467) Disebutkan dalam Al-Mukhtashar fi At-Tafsir (hlm. 346), orang-orang musyrik dahulu menyombongkan diri dengan menyatakan bahwa mereka adalah Ahlul Haram, padahal tidak. Karena Ahlul Haram yang sebenarnya hanyalah orang bertakwa. Dengan mengurus Ka’bah tadi, mereka menyombongkan dan membanggakan diri dengan amalan tersebut. Padahal mengurus Baitul Haram adalah ibadah. Tak perlulah ibadah tersebut disombong-sombongkan. Ibadah itu untuk menggapai ridha Allah, bukan mencari ridha manusia.   Orang Musyrik Sudah Mengurus Haji Sejak Dahulu Disebutkan dalam ayat, أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَجَاهَدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَوُونَ عِنْدَ اللَّهِ “Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah.” (QS. At-Taubah: 19) Ayat di atas menerangkan tentang orang musyrik yang mereka punya amalan baik memberi minum pada jamaah haji dan bahkan mengurus Masjidil Haram. Namun sayangnya, orang musyrik tersebut tidak mau beriman pada Allah. Mereka sangka bahwa cukup mengurus Masjidil Haram dan membantu jamaah haji saja itu sudah berpahala dan telah menggantikan keimanan pada Allah dan Rasul-Nya. Padahal hal itu tidak sama. Tetaplah beriman pada Allah dan jihad di jalan Allah lebih utama daripada memberi minum dan mengurus jama’ah haji.   Indonesia Mau Turut Serta Mengurus Haji di Tanah Suci Indonesia dan negara lain mau turut mengurus jamaah haji, demikian usulan kalangan Liberal. Jawabannya simpel. Coba jawab sendiri pertanyaan berikut ini. Emangnya Indonesia sudah punya pengalaman? Emangnya Indonesia sudah berpengalaman mengurus massanya sendiri? Lihat saja mengurus ribuan penonton konser saja tidak becus. Tetap ada juga jatuh korban. Apalagi mengurus jutaan orang?! Emangnya Indonesia becus ngurus bencana di negerinya sendiri? Dollar yang terus melonjak naik, kabut asap di Sumatera dan Kalimantan yang belum kunjung padam, apa becus diurus? Silakan para pembaca menilai sendiri, manakah yang lebih berpengalaman mengurus haji? Apa yang baru mau turun tangan atau sudah mengurus haji berabad-abad? Yang sudah pernah mukim di Makkah dan Madinah, sudah pernah haji, atau sudah pernah menunaikan umrah pasti bisa menilai sendiri bagaimana manajemen Arab Saudi dalam mengurus haji.   Ini Buktinya … Jika 1 orang jamaah membutuhkan 20 liter air bersih untuk standar minimal MCK di luar zam-zam, maka sehari Mekah memerlukan sekitar 20 liter x 4 juta orang = 80 juta liter air. Bagaimana menyediakan 80 juta liter air setiap hari untuk keperluan MCK jamaah haji, padahal lembah hijaz itu, tidak ada sumber air selain zam zam. Sumber Air bersih untuk kebutuhan MCK adalah laut merah, yang disuling, itupun harus dialirkan sejauh 60 km. Anda yang pernah haji atau umrah, pernahkah kesulitan mendapatkan air bersih? Atau pernahkah terdengar keluhan dari jamaah yang kekurangan air, atau tandon yang kosong, atau kran yang macet seperti di negara kita? Tidak ada ada bukan? Lalu bagaimana menyediakan 12 juta liter air zam-zam setiap hari untuk kebutuhan wudhu dan minum jamaah, belum lagi air zam-zam yang disediakan pemerintah Saudi untuk dibawa pulang secara gratis? Pernahkah terdengar ada jamaah yang mengeluh karena kehausan atau tidak kebagian air zam-zam? Kita beralih ke soal sampah. Jika seorang jamaah menghasilkan sampah 20 gram saja sehari, berarti 20 gr x 4 juta = 80 juta gr = 8 ton sampah kering perhari yang harus dibersihkan dan disediakan tempat penampungan. Kita tidak bisa bayangkan, andai kota Mekah ada di bumi jakarta. Betapa pusingnya pemerintah DKI dalam menanganinya. Mungkin presiden harus sediakan menteri khusus urusan sampah Selanjutnya masalah Sanitasi.Untuk bisa BAB, tentu butuh sarana dan prasarana. Sekarang, berapa kotoran padat dan cair manusia di Mekah yang harus dibersihkan? Jika seorang jamaah buang kotoran padat 5 gram dan ½ liter kotoran cair, tentu jumlahnya mencapai sekitar 20 ton kotoran padat dan 40 ton kotoran cair. Adakah jamaah mengeluh terkena penyakit akibat sanitasi yang mampet? Atau masalah MCK yang gak beres? Hampir tidak kita jumpai bukan? (Status Jumat Ahmadi Suryawan) Silakan simpulkan apakah benar Arab Saudi tidak becus mengurus jamaah haji. Wallahu waliyyut taufiq.  — Di pagi hari penuh berkah, 17 Dzulhijjah @ Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshaji

Faedah dari Allah Tidak Tidur dan Tidak Ngantuk

Apa faedah dari Allah tidak tidur dan tidak ngantuk? Dalam ayat kursi seperti kita tahu terdapat penggalan ayat berikut, لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ “Allah tidak mengantuk dan tidak tidur.” (QS. Al-Baqarah: 255) Seperti yang kita tahu makna al-hayyu al-qayyum adalah Allah itu memiliki sifat hidup yang sempurna dan Allah tidak bergantung pada makhluk-Nya. Kata Syaikh As-Sa’di, di antara bentuk kesempurnaan dari sifat Allah al-hayyu al-qayyum, Allah itu tidak mengantuk dan tidak tidur. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 102) Syaikh Abu Bakr Al-Jazairi berkata bahwa kantuk dan tidur adalah sifat kekurangan. Sedangkan Allah Ta’ala memiliki sifat yang sempurna secara mutlak. Kalimat yang menyatakan Allah tidak ngantuk dan tidak tidur ada kaitan dengan kalimat sebelumnya dalam ayat. Yaitu siapa yang mengantuk dan tidur tentu tidak memiliki sifat qayumiyyah terhadap makhluknya. Artinya, kalau Allah itu mengantuk dan tertidur tentu sulit untuk menjaga, memberi rezeki dan mengatur berbagai makhluk yang ada. (Lihat Aysar At-Tafasir, hlm. 117-118) Sifat tidur tadi tentu lebih parah daripada kantuk. Semoga Allah memberi taufik untuk bisa terus merenungkan nama dan sifat Allah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 05.30 PM, 16 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsayat kursi

Faedah dari Allah Tidak Tidur dan Tidak Ngantuk

Apa faedah dari Allah tidak tidur dan tidak ngantuk? Dalam ayat kursi seperti kita tahu terdapat penggalan ayat berikut, لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ “Allah tidak mengantuk dan tidak tidur.” (QS. Al-Baqarah: 255) Seperti yang kita tahu makna al-hayyu al-qayyum adalah Allah itu memiliki sifat hidup yang sempurna dan Allah tidak bergantung pada makhluk-Nya. Kata Syaikh As-Sa’di, di antara bentuk kesempurnaan dari sifat Allah al-hayyu al-qayyum, Allah itu tidak mengantuk dan tidak tidur. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 102) Syaikh Abu Bakr Al-Jazairi berkata bahwa kantuk dan tidur adalah sifat kekurangan. Sedangkan Allah Ta’ala memiliki sifat yang sempurna secara mutlak. Kalimat yang menyatakan Allah tidak ngantuk dan tidak tidur ada kaitan dengan kalimat sebelumnya dalam ayat. Yaitu siapa yang mengantuk dan tidur tentu tidak memiliki sifat qayumiyyah terhadap makhluknya. Artinya, kalau Allah itu mengantuk dan tertidur tentu sulit untuk menjaga, memberi rezeki dan mengatur berbagai makhluk yang ada. (Lihat Aysar At-Tafasir, hlm. 117-118) Sifat tidur tadi tentu lebih parah daripada kantuk. Semoga Allah memberi taufik untuk bisa terus merenungkan nama dan sifat Allah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 05.30 PM, 16 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsayat kursi
Apa faedah dari Allah tidak tidur dan tidak ngantuk? Dalam ayat kursi seperti kita tahu terdapat penggalan ayat berikut, لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ “Allah tidak mengantuk dan tidak tidur.” (QS. Al-Baqarah: 255) Seperti yang kita tahu makna al-hayyu al-qayyum adalah Allah itu memiliki sifat hidup yang sempurna dan Allah tidak bergantung pada makhluk-Nya. Kata Syaikh As-Sa’di, di antara bentuk kesempurnaan dari sifat Allah al-hayyu al-qayyum, Allah itu tidak mengantuk dan tidak tidur. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 102) Syaikh Abu Bakr Al-Jazairi berkata bahwa kantuk dan tidur adalah sifat kekurangan. Sedangkan Allah Ta’ala memiliki sifat yang sempurna secara mutlak. Kalimat yang menyatakan Allah tidak ngantuk dan tidak tidur ada kaitan dengan kalimat sebelumnya dalam ayat. Yaitu siapa yang mengantuk dan tidur tentu tidak memiliki sifat qayumiyyah terhadap makhluknya. Artinya, kalau Allah itu mengantuk dan tertidur tentu sulit untuk menjaga, memberi rezeki dan mengatur berbagai makhluk yang ada. (Lihat Aysar At-Tafasir, hlm. 117-118) Sifat tidur tadi tentu lebih parah daripada kantuk. Semoga Allah memberi taufik untuk bisa terus merenungkan nama dan sifat Allah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 05.30 PM, 16 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsayat kursi


Apa faedah dari Allah tidak tidur dan tidak ngantuk? Dalam ayat kursi seperti kita tahu terdapat penggalan ayat berikut, لَا تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلَا نَوْمٌ “Allah tidak mengantuk dan tidak tidur.” (QS. Al-Baqarah: 255) Seperti yang kita tahu makna al-hayyu al-qayyum adalah Allah itu memiliki sifat hidup yang sempurna dan Allah tidak bergantung pada makhluk-Nya. Kata Syaikh As-Sa’di, di antara bentuk kesempurnaan dari sifat Allah al-hayyu al-qayyum, Allah itu tidak mengantuk dan tidak tidur. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 102) Syaikh Abu Bakr Al-Jazairi berkata bahwa kantuk dan tidur adalah sifat kekurangan. Sedangkan Allah Ta’ala memiliki sifat yang sempurna secara mutlak. Kalimat yang menyatakan Allah tidak ngantuk dan tidak tidur ada kaitan dengan kalimat sebelumnya dalam ayat. Yaitu siapa yang mengantuk dan tidur tentu tidak memiliki sifat qayumiyyah terhadap makhluknya. Artinya, kalau Allah itu mengantuk dan tertidur tentu sulit untuk menjaga, memberi rezeki dan mengatur berbagai makhluk yang ada. (Lihat Aysar At-Tafasir, hlm. 117-118) Sifat tidur tadi tentu lebih parah daripada kantuk. Semoga Allah memberi taufik untuk bisa terus merenungkan nama dan sifat Allah. — Selesai disusun menjelang Maghrib, 05.30 PM, 16 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsayat kursi

Hisab untuk Jadwal Shalat, Bolehkah?

Hisab untuk jadwal shalat, bolehkah? Kita tahu bahwa penentuan awal bulan adalah dengan rukyatul hilal. Jika rukyatul hilal tidaklah bisa dilakukan barulah dengan istikmal (itmam) yaitu menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Kenapa tidak boleh menggunakan hisab untuk penetapan awal bulan dalam hal ibadah? Sedangkan untuk jadwal shalat kadang menggunakan hisab, tanpa mesti melihat keadaan yang ada di langit. Untuk waktu shalat, telah dibahas oleh Rumaysho.Com secara panjang lebar di sini. Mengenai perbedaan antara penetapan awal bulan hijriyah untuk hal ibadah dengan penetapan waktu shalat diterangkan oleh guru kami, Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah yang saat ini menjabat sebagai anggota Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) sebagai berikut. Allah menjadikan sebab untuk penetapan waktu shalat. Ketika sebab ini ditemukan dengan cara apa pun, maka hukum shalat itu berlaku. Misalnya saja, shalat Zhuhur. Yang menandakan masuknya waktu Zhuhur adalah dengan zawalnya matahari, yaitu tergelincirnya matahari ke arah barat. Jika telah diketahui zawalnya matahari dengan cara apa pun, maka masuklah waktu Zhuhur. Begitu pula ketika diketahui panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya, maka hukum akhir waktu shalat Zhuhur berlaku. Karenanya, waktu shalat bisa diketahui melalui hisab falaki. Adapun untuk masalah hilal, syari’at tidak menjadikan terbitnya hilal (bulan tsabit) sebagai patokan untuk berpuasa. Penglihatan hilal tidak ada kaitannya dengan terbitnya hilal (bulan tsabit). Jika penglihatan hilal itu tidak tercapai, maka tidak ada sebab syar’i untuk berpuasa. Ringkasnya, untuk waktu shalat, syari’at menjadikan berbagai sebab sebagai pertanda masuknya waktu shalat. Jika sebab tersebut ditemukan dengan cara apa pun, maka berlakulah hukum masuknya waktu shalat. Mungkin saja hal itu diketahui dengan cara hisab lewat ilmu falak. Adapun untuk masuk awal bulan, dijadikan sebab adanya hukum adalah dengan penglihatan, sedangkan hisab tidak dijadikan patokan dalam masalah ini. Yang dijadikan sebab hanyalah rukyatul hilal untuk masalah ini. Untuk memasuki awal bulan, kita dapati dalil menyebutkan, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Dan tidak dikatakan, berpuasalah karena keluarnya hilal dari sarangnya. Namun hanya dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Sedangkan untuk waktu shalat, misal waktu Zhuhur disebutkan, “Kerjakanlah shalat karena zawalnya matahari (tergelincirnya matahari ke arah barat, pen.).” Ini jelas berbeda, masuknya awal bulan disuruh melihat, sedangkan waktu shalat cuma mengetahui keadaan. Sehingga tak tepat jika penentuan awal bulan diqiyaskan (disamakan) dengan jadwal shalat. (Sumber fatwa: Ahlalhdeeth.Com) Untuk penetapan waktu shalat, cukup dengan mengetahui keadaan, yang di mana bisa diketahui lewat ilmu hisab. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ فَأَمْسِكْ عَنِ الصَّلاَةِ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ “Waktu Zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar. Waktu Ashar masih terus ada selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang. Waktu shalat ‘Isya’ ialah hingga pertengahan malam. Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit. Jika matahari terbit, maka tahanlah diri dari shalat karena ketika itu matahari terbit antara dua tanduk setan.” (HR. Muslim no. 612). Di dalam hadits tidak dipersyaratkan harus melihat keadaan matahari. Berarti dengan ilmu hisab pun bisa diperkirakan. Untuk masalah melihat hilal disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan menjadi 30 hari).” (HR. Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 1080). Lihatlah di sini dipersyaratkan melihat, tidak dengan hisab. Baca pula artikel: Menggunakan Jadwal Waktu Shalat Sebagai Patokan. Wallahu a’lam bish shawwab. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab waktu shalat

Hisab untuk Jadwal Shalat, Bolehkah?

Hisab untuk jadwal shalat, bolehkah? Kita tahu bahwa penentuan awal bulan adalah dengan rukyatul hilal. Jika rukyatul hilal tidaklah bisa dilakukan barulah dengan istikmal (itmam) yaitu menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Kenapa tidak boleh menggunakan hisab untuk penetapan awal bulan dalam hal ibadah? Sedangkan untuk jadwal shalat kadang menggunakan hisab, tanpa mesti melihat keadaan yang ada di langit. Untuk waktu shalat, telah dibahas oleh Rumaysho.Com secara panjang lebar di sini. Mengenai perbedaan antara penetapan awal bulan hijriyah untuk hal ibadah dengan penetapan waktu shalat diterangkan oleh guru kami, Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah yang saat ini menjabat sebagai anggota Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) sebagai berikut. Allah menjadikan sebab untuk penetapan waktu shalat. Ketika sebab ini ditemukan dengan cara apa pun, maka hukum shalat itu berlaku. Misalnya saja, shalat Zhuhur. Yang menandakan masuknya waktu Zhuhur adalah dengan zawalnya matahari, yaitu tergelincirnya matahari ke arah barat. Jika telah diketahui zawalnya matahari dengan cara apa pun, maka masuklah waktu Zhuhur. Begitu pula ketika diketahui panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya, maka hukum akhir waktu shalat Zhuhur berlaku. Karenanya, waktu shalat bisa diketahui melalui hisab falaki. Adapun untuk masalah hilal, syari’at tidak menjadikan terbitnya hilal (bulan tsabit) sebagai patokan untuk berpuasa. Penglihatan hilal tidak ada kaitannya dengan terbitnya hilal (bulan tsabit). Jika penglihatan hilal itu tidak tercapai, maka tidak ada sebab syar’i untuk berpuasa. Ringkasnya, untuk waktu shalat, syari’at menjadikan berbagai sebab sebagai pertanda masuknya waktu shalat. Jika sebab tersebut ditemukan dengan cara apa pun, maka berlakulah hukum masuknya waktu shalat. Mungkin saja hal itu diketahui dengan cara hisab lewat ilmu falak. Adapun untuk masuk awal bulan, dijadikan sebab adanya hukum adalah dengan penglihatan, sedangkan hisab tidak dijadikan patokan dalam masalah ini. Yang dijadikan sebab hanyalah rukyatul hilal untuk masalah ini. Untuk memasuki awal bulan, kita dapati dalil menyebutkan, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Dan tidak dikatakan, berpuasalah karena keluarnya hilal dari sarangnya. Namun hanya dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Sedangkan untuk waktu shalat, misal waktu Zhuhur disebutkan, “Kerjakanlah shalat karena zawalnya matahari (tergelincirnya matahari ke arah barat, pen.).” Ini jelas berbeda, masuknya awal bulan disuruh melihat, sedangkan waktu shalat cuma mengetahui keadaan. Sehingga tak tepat jika penentuan awal bulan diqiyaskan (disamakan) dengan jadwal shalat. (Sumber fatwa: Ahlalhdeeth.Com) Untuk penetapan waktu shalat, cukup dengan mengetahui keadaan, yang di mana bisa diketahui lewat ilmu hisab. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ فَأَمْسِكْ عَنِ الصَّلاَةِ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ “Waktu Zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar. Waktu Ashar masih terus ada selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang. Waktu shalat ‘Isya’ ialah hingga pertengahan malam. Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit. Jika matahari terbit, maka tahanlah diri dari shalat karena ketika itu matahari terbit antara dua tanduk setan.” (HR. Muslim no. 612). Di dalam hadits tidak dipersyaratkan harus melihat keadaan matahari. Berarti dengan ilmu hisab pun bisa diperkirakan. Untuk masalah melihat hilal disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan menjadi 30 hari).” (HR. Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 1080). Lihatlah di sini dipersyaratkan melihat, tidak dengan hisab. Baca pula artikel: Menggunakan Jadwal Waktu Shalat Sebagai Patokan. Wallahu a’lam bish shawwab. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab waktu shalat
Hisab untuk jadwal shalat, bolehkah? Kita tahu bahwa penentuan awal bulan adalah dengan rukyatul hilal. Jika rukyatul hilal tidaklah bisa dilakukan barulah dengan istikmal (itmam) yaitu menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Kenapa tidak boleh menggunakan hisab untuk penetapan awal bulan dalam hal ibadah? Sedangkan untuk jadwal shalat kadang menggunakan hisab, tanpa mesti melihat keadaan yang ada di langit. Untuk waktu shalat, telah dibahas oleh Rumaysho.Com secara panjang lebar di sini. Mengenai perbedaan antara penetapan awal bulan hijriyah untuk hal ibadah dengan penetapan waktu shalat diterangkan oleh guru kami, Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah yang saat ini menjabat sebagai anggota Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) sebagai berikut. Allah menjadikan sebab untuk penetapan waktu shalat. Ketika sebab ini ditemukan dengan cara apa pun, maka hukum shalat itu berlaku. Misalnya saja, shalat Zhuhur. Yang menandakan masuknya waktu Zhuhur adalah dengan zawalnya matahari, yaitu tergelincirnya matahari ke arah barat. Jika telah diketahui zawalnya matahari dengan cara apa pun, maka masuklah waktu Zhuhur. Begitu pula ketika diketahui panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya, maka hukum akhir waktu shalat Zhuhur berlaku. Karenanya, waktu shalat bisa diketahui melalui hisab falaki. Adapun untuk masalah hilal, syari’at tidak menjadikan terbitnya hilal (bulan tsabit) sebagai patokan untuk berpuasa. Penglihatan hilal tidak ada kaitannya dengan terbitnya hilal (bulan tsabit). Jika penglihatan hilal itu tidak tercapai, maka tidak ada sebab syar’i untuk berpuasa. Ringkasnya, untuk waktu shalat, syari’at menjadikan berbagai sebab sebagai pertanda masuknya waktu shalat. Jika sebab tersebut ditemukan dengan cara apa pun, maka berlakulah hukum masuknya waktu shalat. Mungkin saja hal itu diketahui dengan cara hisab lewat ilmu falak. Adapun untuk masuk awal bulan, dijadikan sebab adanya hukum adalah dengan penglihatan, sedangkan hisab tidak dijadikan patokan dalam masalah ini. Yang dijadikan sebab hanyalah rukyatul hilal untuk masalah ini. Untuk memasuki awal bulan, kita dapati dalil menyebutkan, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Dan tidak dikatakan, berpuasalah karena keluarnya hilal dari sarangnya. Namun hanya dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Sedangkan untuk waktu shalat, misal waktu Zhuhur disebutkan, “Kerjakanlah shalat karena zawalnya matahari (tergelincirnya matahari ke arah barat, pen.).” Ini jelas berbeda, masuknya awal bulan disuruh melihat, sedangkan waktu shalat cuma mengetahui keadaan. Sehingga tak tepat jika penentuan awal bulan diqiyaskan (disamakan) dengan jadwal shalat. (Sumber fatwa: Ahlalhdeeth.Com) Untuk penetapan waktu shalat, cukup dengan mengetahui keadaan, yang di mana bisa diketahui lewat ilmu hisab. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ فَأَمْسِكْ عَنِ الصَّلاَةِ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ “Waktu Zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar. Waktu Ashar masih terus ada selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang. Waktu shalat ‘Isya’ ialah hingga pertengahan malam. Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit. Jika matahari terbit, maka tahanlah diri dari shalat karena ketika itu matahari terbit antara dua tanduk setan.” (HR. Muslim no. 612). Di dalam hadits tidak dipersyaratkan harus melihat keadaan matahari. Berarti dengan ilmu hisab pun bisa diperkirakan. Untuk masalah melihat hilal disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan menjadi 30 hari).” (HR. Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 1080). Lihatlah di sini dipersyaratkan melihat, tidak dengan hisab. Baca pula artikel: Menggunakan Jadwal Waktu Shalat Sebagai Patokan. Wallahu a’lam bish shawwab. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab waktu shalat


Hisab untuk jadwal shalat, bolehkah? Kita tahu bahwa penentuan awal bulan adalah dengan rukyatul hilal. Jika rukyatul hilal tidaklah bisa dilakukan barulah dengan istikmal (itmam) yaitu menyempurnakan bulan menjadi 30 hari. Kenapa tidak boleh menggunakan hisab untuk penetapan awal bulan dalam hal ibadah? Sedangkan untuk jadwal shalat kadang menggunakan hisab, tanpa mesti melihat keadaan yang ada di langit. Untuk waktu shalat, telah dibahas oleh Rumaysho.Com secara panjang lebar di sini. Mengenai perbedaan antara penetapan awal bulan hijriyah untuk hal ibadah dengan penetapan waktu shalat diterangkan oleh guru kami, Syaikh Sa’ad Al-Khatslan hafizhahullah yang saat ini menjabat sebagai anggota Al-Lajnah Ad-Daimah li Al-Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta’ (Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) sebagai berikut. Allah menjadikan sebab untuk penetapan waktu shalat. Ketika sebab ini ditemukan dengan cara apa pun, maka hukum shalat itu berlaku. Misalnya saja, shalat Zhuhur. Yang menandakan masuknya waktu Zhuhur adalah dengan zawalnya matahari, yaitu tergelincirnya matahari ke arah barat. Jika telah diketahui zawalnya matahari dengan cara apa pun, maka masuklah waktu Zhuhur. Begitu pula ketika diketahui panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya, maka hukum akhir waktu shalat Zhuhur berlaku. Karenanya, waktu shalat bisa diketahui melalui hisab falaki. Adapun untuk masalah hilal, syari’at tidak menjadikan terbitnya hilal (bulan tsabit) sebagai patokan untuk berpuasa. Penglihatan hilal tidak ada kaitannya dengan terbitnya hilal (bulan tsabit). Jika penglihatan hilal itu tidak tercapai, maka tidak ada sebab syar’i untuk berpuasa. Ringkasnya, untuk waktu shalat, syari’at menjadikan berbagai sebab sebagai pertanda masuknya waktu shalat. Jika sebab tersebut ditemukan dengan cara apa pun, maka berlakulah hukum masuknya waktu shalat. Mungkin saja hal itu diketahui dengan cara hisab lewat ilmu falak. Adapun untuk masuk awal bulan, dijadikan sebab adanya hukum adalah dengan penglihatan, sedangkan hisab tidak dijadikan patokan dalam masalah ini. Yang dijadikan sebab hanyalah rukyatul hilal untuk masalah ini. Untuk memasuki awal bulan, kita dapati dalil menyebutkan, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Dan tidak dikatakan, berpuasalah karena keluarnya hilal dari sarangnya. Namun hanya dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berpuasalah karena melihat hilal.” Sedangkan untuk waktu shalat, misal waktu Zhuhur disebutkan, “Kerjakanlah shalat karena zawalnya matahari (tergelincirnya matahari ke arah barat, pen.).” Ini jelas berbeda, masuknya awal bulan disuruh melihat, sedangkan waktu shalat cuma mengetahui keadaan. Sehingga tak tepat jika penentuan awal bulan diqiyaskan (disamakan) dengan jadwal shalat. (Sumber fatwa: Ahlalhdeeth.Com) Untuk penetapan waktu shalat, cukup dengan mengetahui keadaan, yang di mana bisa diketahui lewat ilmu hisab. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَقْتُ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ وَكَانَ ظِلُّ الرَّجُلِ كَطُولِهِ مَا لَمْ يَحْضُرِ الْعَصْرُ وَوَقْتُ الْعَصْرِ مَا لَمْ تَصْفَرَّ الشَّمْسُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْمَغْرِبِ مَا لَمْ يَغِبِ الشَّفَقُ وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ وَوَقْتُ صَلاَةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعِ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ فَأَمْسِكْ عَنِ الصَّلاَةِ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ “Waktu Zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar. Waktu Ashar masih terus ada selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang. Waktu shalat ‘Isya’ ialah hingga pertengahan malam. Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit. Jika matahari terbit, maka tahanlah diri dari shalat karena ketika itu matahari terbit antara dua tanduk setan.” (HR. Muslim no. 612). Di dalam hadits tidak dipersyaratkan harus melihat keadaan matahari. Berarti dengan ilmu hisab pun bisa diperkirakan. Untuk masalah melihat hilal disebutkan dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ “Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan menjadi 30 hari).” (HR. Bukhari no. 1900 dan Muslim no. 1080). Lihatlah di sini dipersyaratkan melihat, tidak dengan hisab. Baca pula artikel: Menggunakan Jadwal Waktu Shalat Sebagai Patokan. Wallahu a’lam bish shawwab. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab waktu shalat

Waktu Sedekah Terbaik

Sedekah butuh strategi. Kalau kita dapati waktu berikut ini, perbanyaklah sedekah. Di samping ada hadits khusus, juga waktu yang ada secara umum adalah waktu terbaik beramal shalih secara mutkak.   1- Saat masa krisis, bencana dan kebutuhan hidup melilit Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14). Memberi makan pada hari “dzi masghobah“, maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsir Ath-Thabari, 15: 255. Termasuk dalam pembahasan di atas adalah saat krisis air di sebagian tempat seperti musim kemarau saat ini di Gunungkidul sekitarnya.   2- Saat peristiwa yang menakutkan seperti saat terjadi gerhana matahari atau saat peperangan Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044 dan Muslim no. 901)   3- Sepuluh hari pertama Dzulhijjah Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“ (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim). Sedekah termasuk amalan yang baik yang dilakukan di awal Dzulhijjah. Dan pahalanya akan berlipat dibanding hari yang lain.   4- Bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, tatkala itu beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.” (HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308). Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al-Maktab Al-Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 270)   5- Hari Jumat Secara umum, amalan apa pun sangat baik dilakukan di hari Jumat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at. Hari tersebut adalah hari diciptakannya Adam, hari ketika Adam dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika Adam dikeluarkan dari surga. Hari kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim no. 2912) Baca pembahasan penting: Kesalahan Ketika Bersedekah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari, 15 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssedekah

Waktu Sedekah Terbaik

Sedekah butuh strategi. Kalau kita dapati waktu berikut ini, perbanyaklah sedekah. Di samping ada hadits khusus, juga waktu yang ada secara umum adalah waktu terbaik beramal shalih secara mutkak.   1- Saat masa krisis, bencana dan kebutuhan hidup melilit Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14). Memberi makan pada hari “dzi masghobah“, maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsir Ath-Thabari, 15: 255. Termasuk dalam pembahasan di atas adalah saat krisis air di sebagian tempat seperti musim kemarau saat ini di Gunungkidul sekitarnya.   2- Saat peristiwa yang menakutkan seperti saat terjadi gerhana matahari atau saat peperangan Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044 dan Muslim no. 901)   3- Sepuluh hari pertama Dzulhijjah Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“ (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim). Sedekah termasuk amalan yang baik yang dilakukan di awal Dzulhijjah. Dan pahalanya akan berlipat dibanding hari yang lain.   4- Bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, tatkala itu beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.” (HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308). Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al-Maktab Al-Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 270)   5- Hari Jumat Secara umum, amalan apa pun sangat baik dilakukan di hari Jumat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at. Hari tersebut adalah hari diciptakannya Adam, hari ketika Adam dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika Adam dikeluarkan dari surga. Hari kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim no. 2912) Baca pembahasan penting: Kesalahan Ketika Bersedekah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari, 15 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssedekah
Sedekah butuh strategi. Kalau kita dapati waktu berikut ini, perbanyaklah sedekah. Di samping ada hadits khusus, juga waktu yang ada secara umum adalah waktu terbaik beramal shalih secara mutkak.   1- Saat masa krisis, bencana dan kebutuhan hidup melilit Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14). Memberi makan pada hari “dzi masghobah“, maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsir Ath-Thabari, 15: 255. Termasuk dalam pembahasan di atas adalah saat krisis air di sebagian tempat seperti musim kemarau saat ini di Gunungkidul sekitarnya.   2- Saat peristiwa yang menakutkan seperti saat terjadi gerhana matahari atau saat peperangan Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044 dan Muslim no. 901)   3- Sepuluh hari pertama Dzulhijjah Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“ (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim). Sedekah termasuk amalan yang baik yang dilakukan di awal Dzulhijjah. Dan pahalanya akan berlipat dibanding hari yang lain.   4- Bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, tatkala itu beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.” (HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308). Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al-Maktab Al-Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 270)   5- Hari Jumat Secara umum, amalan apa pun sangat baik dilakukan di hari Jumat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at. Hari tersebut adalah hari diciptakannya Adam, hari ketika Adam dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika Adam dikeluarkan dari surga. Hari kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim no. 2912) Baca pembahasan penting: Kesalahan Ketika Bersedekah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari, 15 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssedekah


Sedekah butuh strategi. Kalau kita dapati waktu berikut ini, perbanyaklah sedekah. Di samping ada hadits khusus, juga waktu yang ada secara umum adalah waktu terbaik beramal shalih secara mutkak.   1- Saat masa krisis, bencana dan kebutuhan hidup melilit Allah Ta’ala berfirman, فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ (11) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (12) فَكُّ رَقَبَةٍ (13) أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (14) “Tetapi dia tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad: 11-14). Memberi makan pada hari “dzi masghobah“, maksudnya adalah pada masa kelaparan, ketika makanan menjadi langka, di masa semua kebutuhan terfokus pada makanan. Lihat Tafsir Ath-Thabari, 15: 255. Termasuk dalam pembahasan di atas adalah saat krisis air di sebagian tempat seperti musim kemarau saat ini di Gunungkidul sekitarnya.   2- Saat peristiwa yang menakutkan seperti saat terjadi gerhana matahari atau saat peperangan Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044 dan Muslim no. 901)   3- Sepuluh hari pertama Dzulhijjah Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“ (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, dari Ibnu ‘Abbas. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim). Sedekah termasuk amalan yang baik yang dilakukan di awal Dzulhijjah. Dan pahalanya akan berlipat dibanding hari yang lain.   4- Bulan Ramadhan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَجْوَدَ النَّاسِ بِالْخَيْرِ ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِى رَمَضَانَ ، حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ ، وَكَانَ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – يَلْقَاهُ كُلَّ لَيْلَةٍ فِى رَمَضَانَ حَتَّى يَنْسَلِخَ ، يَعْرِضُ عَلَيْهِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْقُرْآنَ ، فَإِذَا لَقِيَهُ جِبْرِيلُ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ أَجْوَدَ بِالْخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar melakukan kebaikan. Kedermawanan (kebaikan) yang beliau lakukan lebih lagi di bulan Ramadhan yaitu ketika Jibril ‘alaihis salam menemui beliau. Jibril ‘alaihis salam datang menemui beliau pada setiap malam di bulan Ramadhan (untuk membacakan Al Qur’an) hingga Al Qur’an selesai dibacakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila Jibril ‘alaihi salam datang menemuinya, tatkala itu beliau adalah orang yang lebih cepat dalam kebaikan dari angin yang berhembus.” (HR. Bukhari no. 1902 dan Muslim no. 2308). Guru-guru dari Abu Bakr bin Maryam rahimahumullah pernah mengatakan, “Jika tiba bulan Ramadhan, bersemangatlah untuk bersedekah. Karena bersedekah di bulan tersebut lebih berlipat pahalanya seperti seseorang sedekah di jalan Allah (fii sabilillah). Pahala bacaaan tasbih (berdzikir “subhanallah”) lebih afdhol dari seribu bacaan tasbih di bulan lainnya.” (Lihat Lathaif Al-Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, Al-Maktab Al-Islami, cetakan pertama, 1428 H, hal. 270)   5- Hari Jumat Secara umum, amalan apa pun sangat baik dilakukan di hari Jumat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at. Hari tersebut adalah hari diciptakannya Adam, hari ketika Adam dimasukkan ke dalam surga dan hari ketika Adam dikeluarkan dari surga. Hari kiamat tidaklah terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim no. 2912) Baca pembahasan penting: Kesalahan Ketika Bersedekah. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di siang hari, 15 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssedekah

Kalau Ada Kata Sepakat Ulama

Kalau ada kata sepakat ulama (ijma’ ulama), maka tidak boleh diselisihi. Bahkan disepakati ulama bahwa kesepakatan ulama wajib diikuti. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ijma’ (kata sepakat ulama) disepakati sebagai dalil yang mesti diikuti. Hal ini disepakati oleh seluruh kaum muslimin dari kalangan fuqaha’, sufiyah dan ahli hadits, bahkan disepakati oleh ahli kalam secara umum. Sedangkan yang mengingkari ijma’ sebagai dalil adalah ahli bid’ah dari kalangan Mu’tazilah dan Syi’ah. Yang dipahami sebagai ijma’ adalah kesepakatan para sahabat. Adapun generasi setelah sahabat, ada penghalang untuk mengetahui kalau mereka semua sepakat. Oleh karena itu, para ulama berselisih pendapat tentang teranggapnya ijma’ setelah masa sahabat apakah berlaku ataukah tidak. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ tabi’in yang diambil dari salah satu perkataan dari dua sahabat. Juga yang diperselisihkan adalah ijma’ yang terjadi di suatu masa lantas diselisihi oleh ulama yang datang belakangan. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ sukuti (yaitu kesepakatan yang tidak diingkari lainnya, pen.).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11: 341) Berikut adalah dalil-dalil pendukung ijma’ (kata sepakat ulama) wajib diikuti dan haram ditinggalkan.   Dalil Al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib, menyelisihinya itu haram. Dalil lainnya adalah ayat, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali ‘Imran: 110). Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun ijma’ (kesepatan ulama kaum muslimin, pen.) itu benar adanya. Karena umat ini walhamdulillah tidaklah mungkin bersatu dalam kesesatan. Sebagaimana Allah telah menyifatinya dalam Al-Kitab dan As-Sunnah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Berdasarkan ayat tersebut, Ibnu Taimiyah berkata pula, “Seandainya umat sepakat menyuarakan kesesatan dalam agama, tentu mereka tidak dikatakan memerintahkan pada yang makruf dan melarang dari yang mungkar.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143). Ibnu Taimiyah berkata, “Wasath dalam ayat berarti pilihan. Allah telah menjadikan mereka saksi bagi manusia, di mana persaksian tersebut menggantikan persaksian Rasul.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177). Berarti ijma’ atau kesepakatan ulama adalah dalil yang tidak boleh diselisihi.   Dalil Hadits Ketika Umar berkhutbah, ia menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ “Siapa yang menginginkan tempat yang mulia di surga, maka ikutilah al-jama’ah.” (HR. Tirmidzi no. 2165. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dimaksud dengan al-jama’ah di sini adalah bukan jama’ah dengan bersatunya badan. Namun yang dimaksud adalah jama’ah ulama kaum muslimin. Siapa yang mengikuti mereka, itulah yang telah mengikuti al-jama’ah. Siapa yang menyelisihi kesepakatan mereka, berarti mereka telah menyelisihi jama’ah yang telah diperintahkan untuk diikuti. Demikian alasan dari Imam Asy-Syafi’i dalam Ar-Risalah hlm. 475-476. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Dua hadits di atas menunjukkan dua hal yaitu: wajib mengikuti al-jama’ah yaitu yang disepakati kaum muslimin dan diharamkan untuk meninggalkan dan menyelisihinya. selamatnya umat ini dari kesalahan dan kesesatan. Kesimpulannya, apa yang disepakati oleh umat (para ulama) pastilah benar. Juga menunjukkan kalau ijma’ berlaku untuk setiap zaman, baik berlaku di zaman sahabat dan zaman setelah itu. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Dar Al-Wafa’. Ma’alim Ushu Al-Fiqh ‘inda Ahli As-Sunnah wa Al-Jama’ah. Cetakan kesembilan, tahun 1431 H. Muhammad bin Husain bin Hasan Al-Jizani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 14 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssepakat ulama

Kalau Ada Kata Sepakat Ulama

Kalau ada kata sepakat ulama (ijma’ ulama), maka tidak boleh diselisihi. Bahkan disepakati ulama bahwa kesepakatan ulama wajib diikuti. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ijma’ (kata sepakat ulama) disepakati sebagai dalil yang mesti diikuti. Hal ini disepakati oleh seluruh kaum muslimin dari kalangan fuqaha’, sufiyah dan ahli hadits, bahkan disepakati oleh ahli kalam secara umum. Sedangkan yang mengingkari ijma’ sebagai dalil adalah ahli bid’ah dari kalangan Mu’tazilah dan Syi’ah. Yang dipahami sebagai ijma’ adalah kesepakatan para sahabat. Adapun generasi setelah sahabat, ada penghalang untuk mengetahui kalau mereka semua sepakat. Oleh karena itu, para ulama berselisih pendapat tentang teranggapnya ijma’ setelah masa sahabat apakah berlaku ataukah tidak. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ tabi’in yang diambil dari salah satu perkataan dari dua sahabat. Juga yang diperselisihkan adalah ijma’ yang terjadi di suatu masa lantas diselisihi oleh ulama yang datang belakangan. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ sukuti (yaitu kesepakatan yang tidak diingkari lainnya, pen.).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11: 341) Berikut adalah dalil-dalil pendukung ijma’ (kata sepakat ulama) wajib diikuti dan haram ditinggalkan.   Dalil Al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib, menyelisihinya itu haram. Dalil lainnya adalah ayat, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali ‘Imran: 110). Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun ijma’ (kesepatan ulama kaum muslimin, pen.) itu benar adanya. Karena umat ini walhamdulillah tidaklah mungkin bersatu dalam kesesatan. Sebagaimana Allah telah menyifatinya dalam Al-Kitab dan As-Sunnah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Berdasarkan ayat tersebut, Ibnu Taimiyah berkata pula, “Seandainya umat sepakat menyuarakan kesesatan dalam agama, tentu mereka tidak dikatakan memerintahkan pada yang makruf dan melarang dari yang mungkar.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143). Ibnu Taimiyah berkata, “Wasath dalam ayat berarti pilihan. Allah telah menjadikan mereka saksi bagi manusia, di mana persaksian tersebut menggantikan persaksian Rasul.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177). Berarti ijma’ atau kesepakatan ulama adalah dalil yang tidak boleh diselisihi.   Dalil Hadits Ketika Umar berkhutbah, ia menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ “Siapa yang menginginkan tempat yang mulia di surga, maka ikutilah al-jama’ah.” (HR. Tirmidzi no. 2165. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dimaksud dengan al-jama’ah di sini adalah bukan jama’ah dengan bersatunya badan. Namun yang dimaksud adalah jama’ah ulama kaum muslimin. Siapa yang mengikuti mereka, itulah yang telah mengikuti al-jama’ah. Siapa yang menyelisihi kesepakatan mereka, berarti mereka telah menyelisihi jama’ah yang telah diperintahkan untuk diikuti. Demikian alasan dari Imam Asy-Syafi’i dalam Ar-Risalah hlm. 475-476. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Dua hadits di atas menunjukkan dua hal yaitu: wajib mengikuti al-jama’ah yaitu yang disepakati kaum muslimin dan diharamkan untuk meninggalkan dan menyelisihinya. selamatnya umat ini dari kesalahan dan kesesatan. Kesimpulannya, apa yang disepakati oleh umat (para ulama) pastilah benar. Juga menunjukkan kalau ijma’ berlaku untuk setiap zaman, baik berlaku di zaman sahabat dan zaman setelah itu. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Dar Al-Wafa’. Ma’alim Ushu Al-Fiqh ‘inda Ahli As-Sunnah wa Al-Jama’ah. Cetakan kesembilan, tahun 1431 H. Muhammad bin Husain bin Hasan Al-Jizani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 14 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssepakat ulama
Kalau ada kata sepakat ulama (ijma’ ulama), maka tidak boleh diselisihi. Bahkan disepakati ulama bahwa kesepakatan ulama wajib diikuti. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ijma’ (kata sepakat ulama) disepakati sebagai dalil yang mesti diikuti. Hal ini disepakati oleh seluruh kaum muslimin dari kalangan fuqaha’, sufiyah dan ahli hadits, bahkan disepakati oleh ahli kalam secara umum. Sedangkan yang mengingkari ijma’ sebagai dalil adalah ahli bid’ah dari kalangan Mu’tazilah dan Syi’ah. Yang dipahami sebagai ijma’ adalah kesepakatan para sahabat. Adapun generasi setelah sahabat, ada penghalang untuk mengetahui kalau mereka semua sepakat. Oleh karena itu, para ulama berselisih pendapat tentang teranggapnya ijma’ setelah masa sahabat apakah berlaku ataukah tidak. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ tabi’in yang diambil dari salah satu perkataan dari dua sahabat. Juga yang diperselisihkan adalah ijma’ yang terjadi di suatu masa lantas diselisihi oleh ulama yang datang belakangan. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ sukuti (yaitu kesepakatan yang tidak diingkari lainnya, pen.).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11: 341) Berikut adalah dalil-dalil pendukung ijma’ (kata sepakat ulama) wajib diikuti dan haram ditinggalkan.   Dalil Al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib, menyelisihinya itu haram. Dalil lainnya adalah ayat, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali ‘Imran: 110). Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun ijma’ (kesepatan ulama kaum muslimin, pen.) itu benar adanya. Karena umat ini walhamdulillah tidaklah mungkin bersatu dalam kesesatan. Sebagaimana Allah telah menyifatinya dalam Al-Kitab dan As-Sunnah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Berdasarkan ayat tersebut, Ibnu Taimiyah berkata pula, “Seandainya umat sepakat menyuarakan kesesatan dalam agama, tentu mereka tidak dikatakan memerintahkan pada yang makruf dan melarang dari yang mungkar.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143). Ibnu Taimiyah berkata, “Wasath dalam ayat berarti pilihan. Allah telah menjadikan mereka saksi bagi manusia, di mana persaksian tersebut menggantikan persaksian Rasul.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177). Berarti ijma’ atau kesepakatan ulama adalah dalil yang tidak boleh diselisihi.   Dalil Hadits Ketika Umar berkhutbah, ia menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ “Siapa yang menginginkan tempat yang mulia di surga, maka ikutilah al-jama’ah.” (HR. Tirmidzi no. 2165. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dimaksud dengan al-jama’ah di sini adalah bukan jama’ah dengan bersatunya badan. Namun yang dimaksud adalah jama’ah ulama kaum muslimin. Siapa yang mengikuti mereka, itulah yang telah mengikuti al-jama’ah. Siapa yang menyelisihi kesepakatan mereka, berarti mereka telah menyelisihi jama’ah yang telah diperintahkan untuk diikuti. Demikian alasan dari Imam Asy-Syafi’i dalam Ar-Risalah hlm. 475-476. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Dua hadits di atas menunjukkan dua hal yaitu: wajib mengikuti al-jama’ah yaitu yang disepakati kaum muslimin dan diharamkan untuk meninggalkan dan menyelisihinya. selamatnya umat ini dari kesalahan dan kesesatan. Kesimpulannya, apa yang disepakati oleh umat (para ulama) pastilah benar. Juga menunjukkan kalau ijma’ berlaku untuk setiap zaman, baik berlaku di zaman sahabat dan zaman setelah itu. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Dar Al-Wafa’. Ma’alim Ushu Al-Fiqh ‘inda Ahli As-Sunnah wa Al-Jama’ah. Cetakan kesembilan, tahun 1431 H. Muhammad bin Husain bin Hasan Al-Jizani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 14 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssepakat ulama


Kalau ada kata sepakat ulama (ijma’ ulama), maka tidak boleh diselisihi. Bahkan disepakati ulama bahwa kesepakatan ulama wajib diikuti. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa ijma’ (kata sepakat ulama) disepakati sebagai dalil yang mesti diikuti. Hal ini disepakati oleh seluruh kaum muslimin dari kalangan fuqaha’, sufiyah dan ahli hadits, bahkan disepakati oleh ahli kalam secara umum. Sedangkan yang mengingkari ijma’ sebagai dalil adalah ahli bid’ah dari kalangan Mu’tazilah dan Syi’ah. Yang dipahami sebagai ijma’ adalah kesepakatan para sahabat. Adapun generasi setelah sahabat, ada penghalang untuk mengetahui kalau mereka semua sepakat. Oleh karena itu, para ulama berselisih pendapat tentang teranggapnya ijma’ setelah masa sahabat apakah berlaku ataukah tidak. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ tabi’in yang diambil dari salah satu perkataan dari dua sahabat. Juga yang diperselisihkan adalah ijma’ yang terjadi di suatu masa lantas diselisihi oleh ulama yang datang belakangan. Begitu pula yang diperselisihkan adalah ijma’ sukuti (yaitu kesepakatan yang tidak diingkari lainnya, pen.).” (Majmu’ah Al-Fatawa, 11: 341) Berikut adalah dalil-dalil pendukung ijma’ (kata sepakat ulama) wajib diikuti dan haram ditinggalkan.   Dalil Al-Qur’an Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib, menyelisihinya itu haram. Dalil lainnya adalah ayat, كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali ‘Imran: 110). Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun ijma’ (kesepatan ulama kaum muslimin, pen.) itu benar adanya. Karena umat ini walhamdulillah tidaklah mungkin bersatu dalam kesesatan. Sebagaimana Allah telah menyifatinya dalam Al-Kitab dan As-Sunnah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Berdasarkan ayat tersebut, Ibnu Taimiyah berkata pula, “Seandainya umat sepakat menyuarakan kesesatan dalam agama, tentu mereka tidak dikatakan memerintahkan pada yang makruf dan melarang dari yang mungkar.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177) Dalil lainnya adalah firman Allah Ta’ala, وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS. Al-Baqarah: 143). Ibnu Taimiyah berkata, “Wasath dalam ayat berarti pilihan. Allah telah menjadikan mereka saksi bagi manusia, di mana persaksian tersebut menggantikan persaksian Rasul.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 19: 177). Berarti ijma’ atau kesepakatan ulama adalah dalil yang tidak boleh diselisihi.   Dalil Hadits Ketika Umar berkhutbah, ia menyampaikan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ “Siapa yang menginginkan tempat yang mulia di surga, maka ikutilah al-jama’ah.” (HR. Tirmidzi no. 2165. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dimaksud dengan al-jama’ah di sini adalah bukan jama’ah dengan bersatunya badan. Namun yang dimaksud adalah jama’ah ulama kaum muslimin. Siapa yang mengikuti mereka, itulah yang telah mengikuti al-jama’ah. Siapa yang menyelisihi kesepakatan mereka, berarti mereka telah menyelisihi jama’ah yang telah diperintahkan untuk diikuti. Demikian alasan dari Imam Asy-Syafi’i dalam Ar-Risalah hlm. 475-476. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Dua hadits di atas menunjukkan dua hal yaitu: wajib mengikuti al-jama’ah yaitu yang disepakati kaum muslimin dan diharamkan untuk meninggalkan dan menyelisihinya. selamatnya umat ini dari kesalahan dan kesesatan. Kesimpulannya, apa yang disepakati oleh umat (para ulama) pastilah benar. Juga menunjukkan kalau ijma’ berlaku untuk setiap zaman, baik berlaku di zaman sahabat dan zaman setelah itu. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Dar Al-Wafa’. Ma’alim Ushu Al-Fiqh ‘inda Ahli As-Sunnah wa Al-Jama’ah. Cetakan kesembilan, tahun 1431 H. Muhammad bin Husain bin Hasan Al-Jizani. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun menjelang ‘Ashar, 14 Dzulhijjah 1436 H, di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagssepakat ulama

Yuk … Berobat di Rumah Sakit Islam

Anggapan orang-orang di sekitar kami, ketika di Rumah Sakit kecil disuruh rujuk ke Rumah Sakit lain, mereka mengambil pilihan ke Rumah Sakit Non-Muslim seperti ke RS B dan RS PR di Yogyakarta. Padahal sudah ada beberapa RS Islam yang memiliki pelayanan bagus. Sehingga saran kami: tokoh masyarakat atau dai hendaklah memahamkan pada masyarakat bahwa berobat di RS Islam itu lebih baik, di samping untuk menjaga akidah, juga mempererat ukhuwah dan menunjukkan keloyalan pada sesama muslim. RS Islam lebih selamat dari simbol keagamaan non-muslim atau peribatan non-muslim. Lebih mudah menjalankan ibadah terutama shalat di RS Islam dibanding di RS non-muslim, bahkan biasanya dipersulit. Perawat dan dokter RS Islam lebih terjaga aurat dibanding RS non-Islam. pihak RS Islam lebih harus meningkatkan pelayanan. pihak RS Islam terus berusaha menambah fasilitas pelayanan kesehatan. Kalau tidak pada Rumah Sakit Islam, bisa merujuk pada Rumah Sakit Umum yang lebih menyelamatkan akidah. Dalil kenapa kita tidak boleh loyal pada non-muslim, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22) لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman dekat) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Hanya kepada Allah kembali-(mu).” (QS. Ali Imran: 28) ‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai salib dari emas di lehernya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ “Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani) Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim, وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan para lelaki yang beriman serta para perempuan yang beriman, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 14 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsberobat boikot loyal non muslim sakit

Yuk … Berobat di Rumah Sakit Islam

Anggapan orang-orang di sekitar kami, ketika di Rumah Sakit kecil disuruh rujuk ke Rumah Sakit lain, mereka mengambil pilihan ke Rumah Sakit Non-Muslim seperti ke RS B dan RS PR di Yogyakarta. Padahal sudah ada beberapa RS Islam yang memiliki pelayanan bagus. Sehingga saran kami: tokoh masyarakat atau dai hendaklah memahamkan pada masyarakat bahwa berobat di RS Islam itu lebih baik, di samping untuk menjaga akidah, juga mempererat ukhuwah dan menunjukkan keloyalan pada sesama muslim. RS Islam lebih selamat dari simbol keagamaan non-muslim atau peribatan non-muslim. Lebih mudah menjalankan ibadah terutama shalat di RS Islam dibanding di RS non-muslim, bahkan biasanya dipersulit. Perawat dan dokter RS Islam lebih terjaga aurat dibanding RS non-Islam. pihak RS Islam lebih harus meningkatkan pelayanan. pihak RS Islam terus berusaha menambah fasilitas pelayanan kesehatan. Kalau tidak pada Rumah Sakit Islam, bisa merujuk pada Rumah Sakit Umum yang lebih menyelamatkan akidah. Dalil kenapa kita tidak boleh loyal pada non-muslim, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22) لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman dekat) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Hanya kepada Allah kembali-(mu).” (QS. Ali Imran: 28) ‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai salib dari emas di lehernya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ “Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani) Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim, وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan para lelaki yang beriman serta para perempuan yang beriman, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 14 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsberobat boikot loyal non muslim sakit
Anggapan orang-orang di sekitar kami, ketika di Rumah Sakit kecil disuruh rujuk ke Rumah Sakit lain, mereka mengambil pilihan ke Rumah Sakit Non-Muslim seperti ke RS B dan RS PR di Yogyakarta. Padahal sudah ada beberapa RS Islam yang memiliki pelayanan bagus. Sehingga saran kami: tokoh masyarakat atau dai hendaklah memahamkan pada masyarakat bahwa berobat di RS Islam itu lebih baik, di samping untuk menjaga akidah, juga mempererat ukhuwah dan menunjukkan keloyalan pada sesama muslim. RS Islam lebih selamat dari simbol keagamaan non-muslim atau peribatan non-muslim. Lebih mudah menjalankan ibadah terutama shalat di RS Islam dibanding di RS non-muslim, bahkan biasanya dipersulit. Perawat dan dokter RS Islam lebih terjaga aurat dibanding RS non-Islam. pihak RS Islam lebih harus meningkatkan pelayanan. pihak RS Islam terus berusaha menambah fasilitas pelayanan kesehatan. Kalau tidak pada Rumah Sakit Islam, bisa merujuk pada Rumah Sakit Umum yang lebih menyelamatkan akidah. Dalil kenapa kita tidak boleh loyal pada non-muslim, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22) لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman dekat) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Hanya kepada Allah kembali-(mu).” (QS. Ali Imran: 28) ‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai salib dari emas di lehernya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ “Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani) Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim, وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan para lelaki yang beriman serta para perempuan yang beriman, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 14 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsberobat boikot loyal non muslim sakit


Anggapan orang-orang di sekitar kami, ketika di Rumah Sakit kecil disuruh rujuk ke Rumah Sakit lain, mereka mengambil pilihan ke Rumah Sakit Non-Muslim seperti ke RS B dan RS PR di Yogyakarta. Padahal sudah ada beberapa RS Islam yang memiliki pelayanan bagus. Sehingga saran kami: tokoh masyarakat atau dai hendaklah memahamkan pada masyarakat bahwa berobat di RS Islam itu lebih baik, di samping untuk menjaga akidah, juga mempererat ukhuwah dan menunjukkan keloyalan pada sesama muslim. RS Islam lebih selamat dari simbol keagamaan non-muslim atau peribatan non-muslim. Lebih mudah menjalankan ibadah terutama shalat di RS Islam dibanding di RS non-muslim, bahkan biasanya dipersulit. Perawat dan dokter RS Islam lebih terjaga aurat dibanding RS non-Islam. pihak RS Islam lebih harus meningkatkan pelayanan. pihak RS Islam terus berusaha menambah fasilitas pelayanan kesehatan. Kalau tidak pada Rumah Sakit Islam, bisa merujuk pada Rumah Sakit Umum yang lebih menyelamatkan akidah. Dalil kenapa kita tidak boleh loyal pada non-muslim, لَا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءهُمْ أَوْ أَبْنَاءهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22) لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali (teman dekat) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Hanya kepada Allah kembali-(mu).” (QS. Ali Imran: 28) ‘Adi bin Hatim pernah berkata bahwa beliau pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan memakai salib dari emas di lehernya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, يَا عَدِىُّ اطْرَحْ عَنْكَ هَذَا الْوَثَنَ “Wahai ‘Adi buang berhala yang ada di lehermu.” (HR. Tirmidzi no. 3095, hasan menurut Syaikh Al Albani) Dalil kenapa harus loyal pada sesama muslim, وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Dan para lelaki yang beriman serta para perempuan yang beriman, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) hal yang ma’ruf, mencegah dari hal yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah serta Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul, 14 Dzulhijjah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsberobat boikot loyal non muslim sakit

Sepakat Ulama tentang Di Mana Allah

Barangkali ada yang bertanya, di mana Allah? Allah di atas sana, di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya. Jawaban di atas menjadi kata sepakat ulama. Para ulama telah sepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya. Allah berada di ketinggian di atas langit sana, bukan berada di muka bumi. Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya, bukan di mana-mana. Berikut kami buktikan keyakinan di atas berdasarkan kata sepakat para ulama.   1- Kata Ijma’ Ulama ‘Abdurrahman bin Abi Hatim berkata, ayahku menceritakan kepada kami, ia berkata aku diceritakan dari Sa’id bin ‘Amir Adh Dhuba’i bahwa ia berbicara mengenai Jahmiyah. Beliau berkata, الجهمية فقال هم شر قولا من اليهود والنصارى قد إجتمع اليهود والنصارى وأهل الأديان مع المسلمين على أن الله عزوجل على العرش وقالوا هم ليس على شيء “Jahmiyah lebih jelek dari Yahudi dan Nashrani. Telah diketahui bahwa Yahudi dan Nashrani serta agama lainnya bersama kaum muslimin bersepakat bahwa Allah ‘azza wa jalla menetap tinggi di atas ‘Arsy. Sedangkan Jahmiyah, mereka katakan bahwa Allah tidak di atas sesuatu pun.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 157 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hlm. 168)   2- Sepakat Ulama Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad semuanya bersepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Imam Abu Hanifah mengatakan dalam Fiqh Al-Akbar, مَنْ اَنْكَرَ اَنَّ اللهَ تَعَالَى فِي السَّمَاءِ فَقَدْ كَفَرَ “Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit, maka ia kafir.” (Lihat Itsbatu Shifat Al- ‘Uluw, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, hlm. 116-117) Imam Malik bin Anas mengatakan, اللهُ فِي السَّمَاءِ وَعِلْمُهُ فِي كُلِّ مَكَانٍ لاَ يَخْلُوْ مِنْهُ شَيْءٌ “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 138) Diriwayatkan dari Yahya bin Yahya At Taimi, Ja’far bin ‘Abdillah, dan sekelompok ulama lainnya, mereka berkata, “Suatu saat ada yang mendatangi Imam Malik, ia berkata: “Wahai Abu ‘Abdillah (Imam Malik), Allah Ta’ala berfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy.” (QS. Thaha: 5). Lalu bagaimana Allah beristiwa’ (menetap tinggi)?” Dikatakan, “Aku tidak pernah melihat Imam Malik melakukan sesuatu (artinya beliau marah) sebagaimana yang ditemui pada orang tersebut. Urat beliau pun naik dan orang tersebut pun terdiam.” Kecemasan beliau pun pudar, lalu beliau berkata, الكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُوْلٍ وَالإِسْتِوَاءُ مِنْهُ غَيْرُ مَجْهُوْلٍ وَالإِيْمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ وَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُوْنَ ضَالاًّ “Hakekat dari istiwa’ tidak mungkin digambarkan, namun istiwa’ Allah diketahui maknanya. Beriman terhadap sifat istiwa’ adalah suatu kewajiban. Bertanya mengenai (hakekat) istiwa’ adalah bid’ah. Aku khawatir engkau termasuk orang sesat.” Kemudian orang tersebut diperintah untuk keluar. (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al-Ghaffar, hlm. 378) Inilah perkataan yang shahih dari Imam Malik. Perkataan beliau sama dengan robi’ah yang pernah kami sebutkan. Itulah keyakinan Ahlus Sunnah. Imam Syafi’i berkata, القول في السنة التي أنا عليها ورأيت اصحابنا عليها اصحاب الحديث الذين رأيتهم فأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة ان لااله الا الله وان محمدا رسول الله وذكر شيئا ثم قال وان الله على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وان الله تعالى ينزل الى السماء الدنيا كيف شاء وذكر سائر الاعتقاد “Perkataan dalam As Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik dan selainnya : “Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan (i’tiqod) lainnya. (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 123-124) Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya, “Apa makna firman Allah, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ “Dan Allah bersama kamu di mana saja kamu berada.” (QS. Al-Hadid: 4) مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.” (QS. Al-Mujadilah: 7) Yang dimaksud dengan kebersamaan tersebut adalah ilmu Allah. Allah mengetahui yang ghoib dan yang nampak. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu yang nampak dan yang tersembunyi. Namun Rabb kita tetap menetap tinggi di atas ‘Arsy, tanpa dibatasi dengan ruang, tanpa dibatasi dengan bentuk. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Kursi-Nya pun meliputi langit dan bumi.” Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al Ghadadiy, beliau berkata, قيل لأبي عبد الله احمد بن حنبل الله عز و جل فوق السمآء السابعة على عرشه بائن من خلقه وقدرته وعلمه بكل مكان قال نعم على العرش و لايخلو منه مكان Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 116)   3- Didukung oleh 1000 Dalil Ahmad bin Abdul Halim Al-Harani (yang dikenal dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) berkata, قَالَ بَعْضُ أَكَابِرِ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ : فِي الْقُرْآنِ ” أَلْفُ دَلِيلٍ ” أَوْ أَزْيَدُ : تَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى عَالٍ عَلَى الْخَلْقِ وَأَنَّهُ فَوْقَ عِبَادِهِ . وَقَالَ غَيْرُهُ : فِيهِ ” ثَلَاثُمِائَةِ ” دَلِيلٍ تَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ “Sebagian ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al-Qur’an ada 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan Allah itu berada di ketinggian di atas seluruh makhluk-Nya. Sebagian mereka lagi mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal ini.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 5: 121) Yang namanya ijma’ atau kata sepakat ulama seperti yang kami nukilkan sudah menjadi dalil kuat bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Siapa yang menyelisihi akidah ini, dialah yang keliru. Karena disebutkan dalam hadits, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Dzulhijjah 1436, hari tasyriq yang terakhir Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdi mana Allah sepakat ulama

Sepakat Ulama tentang Di Mana Allah

Barangkali ada yang bertanya, di mana Allah? Allah di atas sana, di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya. Jawaban di atas menjadi kata sepakat ulama. Para ulama telah sepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya. Allah berada di ketinggian di atas langit sana, bukan berada di muka bumi. Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya, bukan di mana-mana. Berikut kami buktikan keyakinan di atas berdasarkan kata sepakat para ulama.   1- Kata Ijma’ Ulama ‘Abdurrahman bin Abi Hatim berkata, ayahku menceritakan kepada kami, ia berkata aku diceritakan dari Sa’id bin ‘Amir Adh Dhuba’i bahwa ia berbicara mengenai Jahmiyah. Beliau berkata, الجهمية فقال هم شر قولا من اليهود والنصارى قد إجتمع اليهود والنصارى وأهل الأديان مع المسلمين على أن الله عزوجل على العرش وقالوا هم ليس على شيء “Jahmiyah lebih jelek dari Yahudi dan Nashrani. Telah diketahui bahwa Yahudi dan Nashrani serta agama lainnya bersama kaum muslimin bersepakat bahwa Allah ‘azza wa jalla menetap tinggi di atas ‘Arsy. Sedangkan Jahmiyah, mereka katakan bahwa Allah tidak di atas sesuatu pun.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 157 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hlm. 168)   2- Sepakat Ulama Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad semuanya bersepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Imam Abu Hanifah mengatakan dalam Fiqh Al-Akbar, مَنْ اَنْكَرَ اَنَّ اللهَ تَعَالَى فِي السَّمَاءِ فَقَدْ كَفَرَ “Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit, maka ia kafir.” (Lihat Itsbatu Shifat Al- ‘Uluw, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, hlm. 116-117) Imam Malik bin Anas mengatakan, اللهُ فِي السَّمَاءِ وَعِلْمُهُ فِي كُلِّ مَكَانٍ لاَ يَخْلُوْ مِنْهُ شَيْءٌ “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 138) Diriwayatkan dari Yahya bin Yahya At Taimi, Ja’far bin ‘Abdillah, dan sekelompok ulama lainnya, mereka berkata, “Suatu saat ada yang mendatangi Imam Malik, ia berkata: “Wahai Abu ‘Abdillah (Imam Malik), Allah Ta’ala berfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy.” (QS. Thaha: 5). Lalu bagaimana Allah beristiwa’ (menetap tinggi)?” Dikatakan, “Aku tidak pernah melihat Imam Malik melakukan sesuatu (artinya beliau marah) sebagaimana yang ditemui pada orang tersebut. Urat beliau pun naik dan orang tersebut pun terdiam.” Kecemasan beliau pun pudar, lalu beliau berkata, الكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُوْلٍ وَالإِسْتِوَاءُ مِنْهُ غَيْرُ مَجْهُوْلٍ وَالإِيْمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ وَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُوْنَ ضَالاًّ “Hakekat dari istiwa’ tidak mungkin digambarkan, namun istiwa’ Allah diketahui maknanya. Beriman terhadap sifat istiwa’ adalah suatu kewajiban. Bertanya mengenai (hakekat) istiwa’ adalah bid’ah. Aku khawatir engkau termasuk orang sesat.” Kemudian orang tersebut diperintah untuk keluar. (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al-Ghaffar, hlm. 378) Inilah perkataan yang shahih dari Imam Malik. Perkataan beliau sama dengan robi’ah yang pernah kami sebutkan. Itulah keyakinan Ahlus Sunnah. Imam Syafi’i berkata, القول في السنة التي أنا عليها ورأيت اصحابنا عليها اصحاب الحديث الذين رأيتهم فأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة ان لااله الا الله وان محمدا رسول الله وذكر شيئا ثم قال وان الله على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وان الله تعالى ينزل الى السماء الدنيا كيف شاء وذكر سائر الاعتقاد “Perkataan dalam As Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik dan selainnya : “Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan (i’tiqod) lainnya. (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 123-124) Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya, “Apa makna firman Allah, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ “Dan Allah bersama kamu di mana saja kamu berada.” (QS. Al-Hadid: 4) مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.” (QS. Al-Mujadilah: 7) Yang dimaksud dengan kebersamaan tersebut adalah ilmu Allah. Allah mengetahui yang ghoib dan yang nampak. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu yang nampak dan yang tersembunyi. Namun Rabb kita tetap menetap tinggi di atas ‘Arsy, tanpa dibatasi dengan ruang, tanpa dibatasi dengan bentuk. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Kursi-Nya pun meliputi langit dan bumi.” Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al Ghadadiy, beliau berkata, قيل لأبي عبد الله احمد بن حنبل الله عز و جل فوق السمآء السابعة على عرشه بائن من خلقه وقدرته وعلمه بكل مكان قال نعم على العرش و لايخلو منه مكان Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 116)   3- Didukung oleh 1000 Dalil Ahmad bin Abdul Halim Al-Harani (yang dikenal dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) berkata, قَالَ بَعْضُ أَكَابِرِ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ : فِي الْقُرْآنِ ” أَلْفُ دَلِيلٍ ” أَوْ أَزْيَدُ : تَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى عَالٍ عَلَى الْخَلْقِ وَأَنَّهُ فَوْقَ عِبَادِهِ . وَقَالَ غَيْرُهُ : فِيهِ ” ثَلَاثُمِائَةِ ” دَلِيلٍ تَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ “Sebagian ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al-Qur’an ada 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan Allah itu berada di ketinggian di atas seluruh makhluk-Nya. Sebagian mereka lagi mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal ini.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 5: 121) Yang namanya ijma’ atau kata sepakat ulama seperti yang kami nukilkan sudah menjadi dalil kuat bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Siapa yang menyelisihi akidah ini, dialah yang keliru. Karena disebutkan dalam hadits, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Dzulhijjah 1436, hari tasyriq yang terakhir Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdi mana Allah sepakat ulama
Barangkali ada yang bertanya, di mana Allah? Allah di atas sana, di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya. Jawaban di atas menjadi kata sepakat ulama. Para ulama telah sepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya. Allah berada di ketinggian di atas langit sana, bukan berada di muka bumi. Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya, bukan di mana-mana. Berikut kami buktikan keyakinan di atas berdasarkan kata sepakat para ulama.   1- Kata Ijma’ Ulama ‘Abdurrahman bin Abi Hatim berkata, ayahku menceritakan kepada kami, ia berkata aku diceritakan dari Sa’id bin ‘Amir Adh Dhuba’i bahwa ia berbicara mengenai Jahmiyah. Beliau berkata, الجهمية فقال هم شر قولا من اليهود والنصارى قد إجتمع اليهود والنصارى وأهل الأديان مع المسلمين على أن الله عزوجل على العرش وقالوا هم ليس على شيء “Jahmiyah lebih jelek dari Yahudi dan Nashrani. Telah diketahui bahwa Yahudi dan Nashrani serta agama lainnya bersama kaum muslimin bersepakat bahwa Allah ‘azza wa jalla menetap tinggi di atas ‘Arsy. Sedangkan Jahmiyah, mereka katakan bahwa Allah tidak di atas sesuatu pun.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 157 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hlm. 168)   2- Sepakat Ulama Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad semuanya bersepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Imam Abu Hanifah mengatakan dalam Fiqh Al-Akbar, مَنْ اَنْكَرَ اَنَّ اللهَ تَعَالَى فِي السَّمَاءِ فَقَدْ كَفَرَ “Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit, maka ia kafir.” (Lihat Itsbatu Shifat Al- ‘Uluw, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, hlm. 116-117) Imam Malik bin Anas mengatakan, اللهُ فِي السَّمَاءِ وَعِلْمُهُ فِي كُلِّ مَكَانٍ لاَ يَخْلُوْ مِنْهُ شَيْءٌ “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 138) Diriwayatkan dari Yahya bin Yahya At Taimi, Ja’far bin ‘Abdillah, dan sekelompok ulama lainnya, mereka berkata, “Suatu saat ada yang mendatangi Imam Malik, ia berkata: “Wahai Abu ‘Abdillah (Imam Malik), Allah Ta’ala berfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy.” (QS. Thaha: 5). Lalu bagaimana Allah beristiwa’ (menetap tinggi)?” Dikatakan, “Aku tidak pernah melihat Imam Malik melakukan sesuatu (artinya beliau marah) sebagaimana yang ditemui pada orang tersebut. Urat beliau pun naik dan orang tersebut pun terdiam.” Kecemasan beliau pun pudar, lalu beliau berkata, الكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُوْلٍ وَالإِسْتِوَاءُ مِنْهُ غَيْرُ مَجْهُوْلٍ وَالإِيْمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ وَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُوْنَ ضَالاًّ “Hakekat dari istiwa’ tidak mungkin digambarkan, namun istiwa’ Allah diketahui maknanya. Beriman terhadap sifat istiwa’ adalah suatu kewajiban. Bertanya mengenai (hakekat) istiwa’ adalah bid’ah. Aku khawatir engkau termasuk orang sesat.” Kemudian orang tersebut diperintah untuk keluar. (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al-Ghaffar, hlm. 378) Inilah perkataan yang shahih dari Imam Malik. Perkataan beliau sama dengan robi’ah yang pernah kami sebutkan. Itulah keyakinan Ahlus Sunnah. Imam Syafi’i berkata, القول في السنة التي أنا عليها ورأيت اصحابنا عليها اصحاب الحديث الذين رأيتهم فأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة ان لااله الا الله وان محمدا رسول الله وذكر شيئا ثم قال وان الله على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وان الله تعالى ينزل الى السماء الدنيا كيف شاء وذكر سائر الاعتقاد “Perkataan dalam As Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik dan selainnya : “Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan (i’tiqod) lainnya. (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 123-124) Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya, “Apa makna firman Allah, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ “Dan Allah bersama kamu di mana saja kamu berada.” (QS. Al-Hadid: 4) مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.” (QS. Al-Mujadilah: 7) Yang dimaksud dengan kebersamaan tersebut adalah ilmu Allah. Allah mengetahui yang ghoib dan yang nampak. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu yang nampak dan yang tersembunyi. Namun Rabb kita tetap menetap tinggi di atas ‘Arsy, tanpa dibatasi dengan ruang, tanpa dibatasi dengan bentuk. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Kursi-Nya pun meliputi langit dan bumi.” Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al Ghadadiy, beliau berkata, قيل لأبي عبد الله احمد بن حنبل الله عز و جل فوق السمآء السابعة على عرشه بائن من خلقه وقدرته وعلمه بكل مكان قال نعم على العرش و لايخلو منه مكان Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 116)   3- Didukung oleh 1000 Dalil Ahmad bin Abdul Halim Al-Harani (yang dikenal dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) berkata, قَالَ بَعْضُ أَكَابِرِ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ : فِي الْقُرْآنِ ” أَلْفُ دَلِيلٍ ” أَوْ أَزْيَدُ : تَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى عَالٍ عَلَى الْخَلْقِ وَأَنَّهُ فَوْقَ عِبَادِهِ . وَقَالَ غَيْرُهُ : فِيهِ ” ثَلَاثُمِائَةِ ” دَلِيلٍ تَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ “Sebagian ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al-Qur’an ada 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan Allah itu berada di ketinggian di atas seluruh makhluk-Nya. Sebagian mereka lagi mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal ini.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 5: 121) Yang namanya ijma’ atau kata sepakat ulama seperti yang kami nukilkan sudah menjadi dalil kuat bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Siapa yang menyelisihi akidah ini, dialah yang keliru. Karena disebutkan dalam hadits, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Dzulhijjah 1436, hari tasyriq yang terakhir Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdi mana Allah sepakat ulama


Barangkali ada yang bertanya, di mana Allah? Allah di atas sana, di atas langit, di atas seluruh makhluk-Nya. Jawaban di atas menjadi kata sepakat ulama. Para ulama telah sepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy-Nya. Allah berada di ketinggian di atas langit sana, bukan berada di muka bumi. Allah berada di atas seluruh makhluk-Nya, bukan di mana-mana. Berikut kami buktikan keyakinan di atas berdasarkan kata sepakat para ulama.   1- Kata Ijma’ Ulama ‘Abdurrahman bin Abi Hatim berkata, ayahku menceritakan kepada kami, ia berkata aku diceritakan dari Sa’id bin ‘Amir Adh Dhuba’i bahwa ia berbicara mengenai Jahmiyah. Beliau berkata, الجهمية فقال هم شر قولا من اليهود والنصارى قد إجتمع اليهود والنصارى وأهل الأديان مع المسلمين على أن الله عزوجل على العرش وقالوا هم ليس على شيء “Jahmiyah lebih jelek dari Yahudi dan Nashrani. Telah diketahui bahwa Yahudi dan Nashrani serta agama lainnya bersama kaum muslimin bersepakat bahwa Allah ‘azza wa jalla menetap tinggi di atas ‘Arsy. Sedangkan Jahmiyah, mereka katakan bahwa Allah tidak di atas sesuatu pun.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 157 dan Mukhtashor Al ‘Uluw, hlm. 168)   2- Sepakat Ulama Madzhab Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad semuanya bersepakat bahwa Allah menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Imam Abu Hanifah mengatakan dalam Fiqh Al-Akbar, مَنْ اَنْكَرَ اَنَّ اللهَ تَعَالَى فِي السَّمَاءِ فَقَدْ كَفَرَ “Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah di atas langit, maka ia kafir.” (Lihat Itsbatu Shifat Al- ‘Uluw, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, hlm. 116-117) Imam Malik bin Anas mengatakan, اللهُ فِي السَّمَاءِ وَعِلْمُهُ فِي كُلِّ مَكَانٍ لاَ يَخْلُوْ مِنْهُ شَيْءٌ “Allah berada di atas langit. Sedangkan ilmu-Nya berada di mana-mana, segala sesuatu tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al- Ghaffar, hlm. 138) Diriwayatkan dari Yahya bin Yahya At Taimi, Ja’far bin ‘Abdillah, dan sekelompok ulama lainnya, mereka berkata, “Suatu saat ada yang mendatangi Imam Malik, ia berkata: “Wahai Abu ‘Abdillah (Imam Malik), Allah Ta’ala berfirman, الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى “Allah menetap tinggi di atas ‘Arsy.” (QS. Thaha: 5). Lalu bagaimana Allah beristiwa’ (menetap tinggi)?” Dikatakan, “Aku tidak pernah melihat Imam Malik melakukan sesuatu (artinya beliau marah) sebagaimana yang ditemui pada orang tersebut. Urat beliau pun naik dan orang tersebut pun terdiam.” Kecemasan beliau pun pudar, lalu beliau berkata, الكَيْفُ غَيْرُ مَعْقُوْلٍ وَالإِسْتِوَاءُ مِنْهُ غَيْرُ مَجْهُوْلٍ وَالإِيْمَانُ بِهِ وَاجِبٌ وَالسُّؤَالُ عَنْهُ بِدْعَةٌ وَإِنِّي أَخَافُ أَنْ تَكُوْنَ ضَالاًّ “Hakekat dari istiwa’ tidak mungkin digambarkan, namun istiwa’ Allah diketahui maknanya. Beriman terhadap sifat istiwa’ adalah suatu kewajiban. Bertanya mengenai (hakekat) istiwa’ adalah bid’ah. Aku khawatir engkau termasuk orang sesat.” Kemudian orang tersebut diperintah untuk keluar. (Lihat Al-‘Uluw li Al-‘Aliyyi Al-Ghaffar, hlm. 378) Inilah perkataan yang shahih dari Imam Malik. Perkataan beliau sama dengan robi’ah yang pernah kami sebutkan. Itulah keyakinan Ahlus Sunnah. Imam Syafi’i berkata, القول في السنة التي أنا عليها ورأيت اصحابنا عليها اصحاب الحديث الذين رأيتهم فأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة ان لااله الا الله وان محمدا رسول الله وذكر شيئا ثم قال وان الله على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وان الله تعالى ينزل الى السماء الدنيا كيف شاء وذكر سائر الاعتقاد “Perkataan dalam As Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan, Malik dan selainnya : “Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.” Kemudian beliau rahimahullah menyebutkan beberapa keyakinan (i’tiqod) lainnya. (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 123-124) Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanya, “Apa makna firman Allah, وَهُوَ مَعَكُمْ أَيْنَ مَا كُنْتُمْ “Dan Allah bersama kamu di mana saja kamu berada.” (QS. Al-Hadid: 4) مَا يَكُونُ مِنْ نَجْوَى ثَلَاثَةٍ إِلَّا هُوَ رَابِعُهُمْ “Tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dia-lah keempatnya.” (QS. Al-Mujadilah: 7) Yang dimaksud dengan kebersamaan tersebut adalah ilmu Allah. Allah mengetahui yang ghoib dan yang nampak. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu yang nampak dan yang tersembunyi. Namun Rabb kita tetap menetap tinggi di atas ‘Arsy, tanpa dibatasi dengan ruang, tanpa dibatasi dengan bentuk. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Kursi-Nya pun meliputi langit dan bumi.” Diriwayatkan dari Yusuf bin Musa Al Ghadadiy, beliau berkata, قيل لأبي عبد الله احمد بن حنبل الله عز و جل فوق السمآء السابعة على عرشه بائن من خلقه وقدرته وعلمه بكل مكان قال نعم على العرش و لايخلو منه مكان Imam Ahmad bin Hambal pernah ditanyakan, “Apakah Allah ‘azza wa jalla berada di atas langit ketujuh, di atas ‘Arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya, sedangkan kemampuan dan ilmu-Nya di setiap tempat (di mana-mana)?” Imam Ahmad pun menjawab, “Betul sekali. Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, setiap tempat tidaklah lepas dari ilmu-Nya.” (Lihat Itsbatu Shifat Al-‘Uluw, hlm. 116)   3- Didukung oleh 1000 Dalil Ahmad bin Abdul Halim Al-Harani (yang dikenal dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) berkata, قَالَ بَعْضُ أَكَابِرِ أَصْحَابِ الشَّافِعِيِّ : فِي الْقُرْآنِ ” أَلْفُ دَلِيلٍ ” أَوْ أَزْيَدُ : تَدُلُّ عَلَى أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى عَالٍ عَلَى الْخَلْقِ وَأَنَّهُ فَوْقَ عِبَادِهِ . وَقَالَ غَيْرُهُ : فِيهِ ” ثَلَاثُمِائَةِ ” دَلِيلٍ تَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ “Sebagian ulama besar Syafi’iyah mengatakan bahwa dalam Al-Qur’an ada 1000 dalil atau lebih yang menunjukkan Allah itu berada di ketinggian di atas seluruh makhluk-Nya. Sebagian mereka lagi mengatakan ada 300 dalil yang menunjukkan hal ini.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 5: 121) Yang namanya ijma’ atau kata sepakat ulama seperti yang kami nukilkan sudah menjadi dalil kuat bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, menetap tinggi di atas seluruh makhluk-Nya. Siapa yang menyelisihi akidah ini, dialah yang keliru. Karena disebutkan dalam hadits, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 13 Dzulhijjah 1436, hari tasyriq yang terakhir Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsdi mana Allah sepakat ulama

Sepakat Ulama Tentang Hisab

Berikut adalah kata sepakat ulama tentang penggunaan ilmu hisab dalam penentuan ibadah.   Nukilan Sepakat Ulama di Masa Silam Al Baaji berkata, إِجْمَاعُ السَّلَفِ عَلَى عَدَمِ الاِعْتِدَادِ بِالحِسَابِ ، وَأَنَّ إِجْمَاعَهُمْ حُجَّةٌ عَلَى مَنْ بَعْدَهُمْ “Para ulama sepakat bahwa metode hisab bukanlah jadi tolak ukur dalam penentuan awal bulan. Kesepatan para ulama inilah yang jadi argumen untuk meruntuhkan pendapat mereka yang masih membela metode hisab.” (Fath Al-Baari, 4: 127) Begitu pula Ibnu Bazizah berkata, “Madzhab (yang berpegang pada hisab, pen.) adalah madzhab batil. Sungguh syariat Islam telah melarang seseorang untuk terjun dalam ilmu nujum. Karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (zhon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) bahkan bukan sangkaan kuat. Seandainya suatu perkara dikaitkan dengan ilmu hisab, sungguh akan mempersempit karena tidak ada yang menguasai ilmu ini kecuali sedikit”. (Fath Al-Baari, 4: 127)   Ucapan Tegas dari Syaikh Ibnu Baz bagi Ulama Belakangan yang Menyelisihi Sepakat Ulama Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ditanya mengenai hukum menjadikan hisab falaki sebagai standar dalam penentuan awal bulan. Fatwa ini dimuat di Majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyyah di Madinah Al-Munawwarah, tahun 1394 H. Beliau menjelaskan bahwa, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengaitkan banyak hukum dengan memakai patokan hilal, seperti dalam hal puasa, haji, hari raya, begitu pula perhitungan bulan pada masalah ‘iddah dan ila’. Karena hilal adalah hal yang bisa disaksikan dan dilihat oleh setiap mata. Sesuatu lebih bisa diketahui dengan melihat langsung. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan hilal, di mana hilal ini dilihat. Rukyatul hilal ini dapat dilakukan oleh siapa saja. Tentu tidak ada kerancuan dalam penentuannya. Sebagaimana perintah rukyatul hilal ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا “Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080) Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الِهلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عليكم فأكملوا العدة ثلاثين “Janganlah kalian biasa hingga melihat hilal. Janganlah kalian berbuka hingga melihat hilal. Jika hilal itu tertutup awan, maka genapkanlah bulan menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari no. 1906, 1907 dan Muslim no. 1080) Syaikh Ibnu Baz melanjutkan, ومن هذا يتبين أن المعول عليه في إثبات الصوم والفطر وسائر الشهور هو الرؤية، أو إكمال العدة، ولا عبرة شرعا بمجرد ولادة القمر في إثبات الشهر القمري بدءا وانتهاء بإجماع أهل العلم المعتد بهم ، ما لم تثبت رؤيته شرعا. وهذا بالنسبة لتوقيت العبادات، ومن خالف في ذلك من المعاصرين فمسبوق بإجماع من قبله وقوله مردود ؛ لأنه لا كلام لأحد مع سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم، ولا مع إجماع السلف. أما حساب سير الشمس والقمر فلا يعتبر في هذا المقام Hadits di atas menunjukkan secara jelas bahwa dalam penetapan puasa, berhari raya Idul Fitri, dan penentuan bulan lainnya adalah dengan rukyatul hilal, kalau tidak dengan menggenapkan bulan menjadi tiga puluh hari. Sedangkan wujudnya hilal (lahirnya bulan) di awal dan akhir tidaklah dijadikan patokan untuk kalender qamariyah. Hal ini disepakati oleh para ulama. Selama hilal (awal bulan) tidak terlihat, maka tidak dijadikan standar syar’i. Ini berkaitan dengan penetapan waktu ibadah. Adapun ulama belakangan yang menyelisihi kesepakatan di atas, perkataan dialah yang tertolak. Karena tidak boleh kita dahulukan perkataan manusia biasa di atas sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak boleh perkataan segelintir orang belakangan mengalahkan ijma’ salaf (sepakat ulama) yang terlebih dahulu ada. Sedangkan hisab dalam pergerakan matahari dan bulan bukanlah jadi patokan dalam masalah ini. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 111) Ada pula yang menukil perkataan Syaikh Ibnu Baz dan menjadikan dalil sebagai pendukung hisab lokal, bukan dengan hisab yang berada di Saudi Arabia. Nukilannya sebagai berikut. فَأَمَّا قَوْلُ مَنْ قَالَ : إِنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَكُوْنَ المعْتَبَر رُؤْيَةَ هِلاَلِ مَكَّةَ خَاصَّةٌ، فَلاَ أَصْلَ لَهُ وَلاَ دَلِيْلَ عَلَيْهِ Adapun orang yang mengatakan bahwa yang diakui adalah rukyah hilal Mekkah, maka pendapat ini tidak ada dasar dan tidak ada dalilnya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 114) Perkataan Syaikh Ibnu Baz itu benar. Namun perkataan itu bukan mendukung hisab, namun untuk mendukung rukyatul hilal. Jadi, mohon ketika menukil fatwa bisa menafsirkan sesuai dengan maksud pemberi fatwa.   Kalau Ada Nukilan Ijma’ Ulama, Maka … Kalau ada nukilan ijma’ ulama, maka tidak tepat kaedah ini digunakan, لاَ إِنْكَارَ فِي مَسَائِلِ الاِجْتِهَادِ “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadiyah.” Karena masalah hisab bukan lagi masalah yang boleh diijtihadkan. Karena menurut kesepakatan ulama tidak boleh hisab dijadikan standar dalam penentuan awal bulan. Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu berarti ijma’. Kata sepakat ini bukan kata sepakat sembarang orang, bukan orang awam. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, sehingga menyelisihi ijma’ itu teramat bahaya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Perhatikan kata Prof. T. Djamaluddin, “TIDAK ADA model astronomis tentang wujudul hilal. Silakan cari di berbagai literatur astronomi, termasuk googling. Terminologi WH hanya ada di Muhammadiyah. Arab saudi menggunakan konsep serupa hanya untuk kepraktisan kalender sipil, bukan untuk penentuan waktu ibadah. TIDAK ADA di belahan dunia mana pun yang menggunakan konsep WH untuk penentuan waktu ibadah.” (Sumber: Hisab Rukyat). Bagaimana dengan hisab dalam penentuan jadwal shalat? Kenapa boleh? Tunggu bahasan selanjutnya. Baca sebelumnya ada tulisan kami: Kelemahan Metode Hisab. Wallahu waliyyut taufiq.   — Diselesaikan di hari tasyriq, 12 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab sepakat ulama

Sepakat Ulama Tentang Hisab

Berikut adalah kata sepakat ulama tentang penggunaan ilmu hisab dalam penentuan ibadah.   Nukilan Sepakat Ulama di Masa Silam Al Baaji berkata, إِجْمَاعُ السَّلَفِ عَلَى عَدَمِ الاِعْتِدَادِ بِالحِسَابِ ، وَأَنَّ إِجْمَاعَهُمْ حُجَّةٌ عَلَى مَنْ بَعْدَهُمْ “Para ulama sepakat bahwa metode hisab bukanlah jadi tolak ukur dalam penentuan awal bulan. Kesepatan para ulama inilah yang jadi argumen untuk meruntuhkan pendapat mereka yang masih membela metode hisab.” (Fath Al-Baari, 4: 127) Begitu pula Ibnu Bazizah berkata, “Madzhab (yang berpegang pada hisab, pen.) adalah madzhab batil. Sungguh syariat Islam telah melarang seseorang untuk terjun dalam ilmu nujum. Karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (zhon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) bahkan bukan sangkaan kuat. Seandainya suatu perkara dikaitkan dengan ilmu hisab, sungguh akan mempersempit karena tidak ada yang menguasai ilmu ini kecuali sedikit”. (Fath Al-Baari, 4: 127)   Ucapan Tegas dari Syaikh Ibnu Baz bagi Ulama Belakangan yang Menyelisihi Sepakat Ulama Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ditanya mengenai hukum menjadikan hisab falaki sebagai standar dalam penentuan awal bulan. Fatwa ini dimuat di Majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyyah di Madinah Al-Munawwarah, tahun 1394 H. Beliau menjelaskan bahwa, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengaitkan banyak hukum dengan memakai patokan hilal, seperti dalam hal puasa, haji, hari raya, begitu pula perhitungan bulan pada masalah ‘iddah dan ila’. Karena hilal adalah hal yang bisa disaksikan dan dilihat oleh setiap mata. Sesuatu lebih bisa diketahui dengan melihat langsung. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan hilal, di mana hilal ini dilihat. Rukyatul hilal ini dapat dilakukan oleh siapa saja. Tentu tidak ada kerancuan dalam penentuannya. Sebagaimana perintah rukyatul hilal ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا “Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080) Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الِهلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عليكم فأكملوا العدة ثلاثين “Janganlah kalian biasa hingga melihat hilal. Janganlah kalian berbuka hingga melihat hilal. Jika hilal itu tertutup awan, maka genapkanlah bulan menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari no. 1906, 1907 dan Muslim no. 1080) Syaikh Ibnu Baz melanjutkan, ومن هذا يتبين أن المعول عليه في إثبات الصوم والفطر وسائر الشهور هو الرؤية، أو إكمال العدة، ولا عبرة شرعا بمجرد ولادة القمر في إثبات الشهر القمري بدءا وانتهاء بإجماع أهل العلم المعتد بهم ، ما لم تثبت رؤيته شرعا. وهذا بالنسبة لتوقيت العبادات، ومن خالف في ذلك من المعاصرين فمسبوق بإجماع من قبله وقوله مردود ؛ لأنه لا كلام لأحد مع سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم، ولا مع إجماع السلف. أما حساب سير الشمس والقمر فلا يعتبر في هذا المقام Hadits di atas menunjukkan secara jelas bahwa dalam penetapan puasa, berhari raya Idul Fitri, dan penentuan bulan lainnya adalah dengan rukyatul hilal, kalau tidak dengan menggenapkan bulan menjadi tiga puluh hari. Sedangkan wujudnya hilal (lahirnya bulan) di awal dan akhir tidaklah dijadikan patokan untuk kalender qamariyah. Hal ini disepakati oleh para ulama. Selama hilal (awal bulan) tidak terlihat, maka tidak dijadikan standar syar’i. Ini berkaitan dengan penetapan waktu ibadah. Adapun ulama belakangan yang menyelisihi kesepakatan di atas, perkataan dialah yang tertolak. Karena tidak boleh kita dahulukan perkataan manusia biasa di atas sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak boleh perkataan segelintir orang belakangan mengalahkan ijma’ salaf (sepakat ulama) yang terlebih dahulu ada. Sedangkan hisab dalam pergerakan matahari dan bulan bukanlah jadi patokan dalam masalah ini. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 111) Ada pula yang menukil perkataan Syaikh Ibnu Baz dan menjadikan dalil sebagai pendukung hisab lokal, bukan dengan hisab yang berada di Saudi Arabia. Nukilannya sebagai berikut. فَأَمَّا قَوْلُ مَنْ قَالَ : إِنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَكُوْنَ المعْتَبَر رُؤْيَةَ هِلاَلِ مَكَّةَ خَاصَّةٌ، فَلاَ أَصْلَ لَهُ وَلاَ دَلِيْلَ عَلَيْهِ Adapun orang yang mengatakan bahwa yang diakui adalah rukyah hilal Mekkah, maka pendapat ini tidak ada dasar dan tidak ada dalilnya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 114) Perkataan Syaikh Ibnu Baz itu benar. Namun perkataan itu bukan mendukung hisab, namun untuk mendukung rukyatul hilal. Jadi, mohon ketika menukil fatwa bisa menafsirkan sesuai dengan maksud pemberi fatwa.   Kalau Ada Nukilan Ijma’ Ulama, Maka … Kalau ada nukilan ijma’ ulama, maka tidak tepat kaedah ini digunakan, لاَ إِنْكَارَ فِي مَسَائِلِ الاِجْتِهَادِ “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadiyah.” Karena masalah hisab bukan lagi masalah yang boleh diijtihadkan. Karena menurut kesepakatan ulama tidak boleh hisab dijadikan standar dalam penentuan awal bulan. Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu berarti ijma’. Kata sepakat ini bukan kata sepakat sembarang orang, bukan orang awam. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, sehingga menyelisihi ijma’ itu teramat bahaya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Perhatikan kata Prof. T. Djamaluddin, “TIDAK ADA model astronomis tentang wujudul hilal. Silakan cari di berbagai literatur astronomi, termasuk googling. Terminologi WH hanya ada di Muhammadiyah. Arab saudi menggunakan konsep serupa hanya untuk kepraktisan kalender sipil, bukan untuk penentuan waktu ibadah. TIDAK ADA di belahan dunia mana pun yang menggunakan konsep WH untuk penentuan waktu ibadah.” (Sumber: Hisab Rukyat). Bagaimana dengan hisab dalam penentuan jadwal shalat? Kenapa boleh? Tunggu bahasan selanjutnya. Baca sebelumnya ada tulisan kami: Kelemahan Metode Hisab. Wallahu waliyyut taufiq.   — Diselesaikan di hari tasyriq, 12 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab sepakat ulama
Berikut adalah kata sepakat ulama tentang penggunaan ilmu hisab dalam penentuan ibadah.   Nukilan Sepakat Ulama di Masa Silam Al Baaji berkata, إِجْمَاعُ السَّلَفِ عَلَى عَدَمِ الاِعْتِدَادِ بِالحِسَابِ ، وَأَنَّ إِجْمَاعَهُمْ حُجَّةٌ عَلَى مَنْ بَعْدَهُمْ “Para ulama sepakat bahwa metode hisab bukanlah jadi tolak ukur dalam penentuan awal bulan. Kesepatan para ulama inilah yang jadi argumen untuk meruntuhkan pendapat mereka yang masih membela metode hisab.” (Fath Al-Baari, 4: 127) Begitu pula Ibnu Bazizah berkata, “Madzhab (yang berpegang pada hisab, pen.) adalah madzhab batil. Sungguh syariat Islam telah melarang seseorang untuk terjun dalam ilmu nujum. Karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (zhon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) bahkan bukan sangkaan kuat. Seandainya suatu perkara dikaitkan dengan ilmu hisab, sungguh akan mempersempit karena tidak ada yang menguasai ilmu ini kecuali sedikit”. (Fath Al-Baari, 4: 127)   Ucapan Tegas dari Syaikh Ibnu Baz bagi Ulama Belakangan yang Menyelisihi Sepakat Ulama Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ditanya mengenai hukum menjadikan hisab falaki sebagai standar dalam penentuan awal bulan. Fatwa ini dimuat di Majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyyah di Madinah Al-Munawwarah, tahun 1394 H. Beliau menjelaskan bahwa, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengaitkan banyak hukum dengan memakai patokan hilal, seperti dalam hal puasa, haji, hari raya, begitu pula perhitungan bulan pada masalah ‘iddah dan ila’. Karena hilal adalah hal yang bisa disaksikan dan dilihat oleh setiap mata. Sesuatu lebih bisa diketahui dengan melihat langsung. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan hilal, di mana hilal ini dilihat. Rukyatul hilal ini dapat dilakukan oleh siapa saja. Tentu tidak ada kerancuan dalam penentuannya. Sebagaimana perintah rukyatul hilal ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا “Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080) Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الِهلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عليكم فأكملوا العدة ثلاثين “Janganlah kalian biasa hingga melihat hilal. Janganlah kalian berbuka hingga melihat hilal. Jika hilal itu tertutup awan, maka genapkanlah bulan menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari no. 1906, 1907 dan Muslim no. 1080) Syaikh Ibnu Baz melanjutkan, ومن هذا يتبين أن المعول عليه في إثبات الصوم والفطر وسائر الشهور هو الرؤية، أو إكمال العدة، ولا عبرة شرعا بمجرد ولادة القمر في إثبات الشهر القمري بدءا وانتهاء بإجماع أهل العلم المعتد بهم ، ما لم تثبت رؤيته شرعا. وهذا بالنسبة لتوقيت العبادات، ومن خالف في ذلك من المعاصرين فمسبوق بإجماع من قبله وقوله مردود ؛ لأنه لا كلام لأحد مع سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم، ولا مع إجماع السلف. أما حساب سير الشمس والقمر فلا يعتبر في هذا المقام Hadits di atas menunjukkan secara jelas bahwa dalam penetapan puasa, berhari raya Idul Fitri, dan penentuan bulan lainnya adalah dengan rukyatul hilal, kalau tidak dengan menggenapkan bulan menjadi tiga puluh hari. Sedangkan wujudnya hilal (lahirnya bulan) di awal dan akhir tidaklah dijadikan patokan untuk kalender qamariyah. Hal ini disepakati oleh para ulama. Selama hilal (awal bulan) tidak terlihat, maka tidak dijadikan standar syar’i. Ini berkaitan dengan penetapan waktu ibadah. Adapun ulama belakangan yang menyelisihi kesepakatan di atas, perkataan dialah yang tertolak. Karena tidak boleh kita dahulukan perkataan manusia biasa di atas sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak boleh perkataan segelintir orang belakangan mengalahkan ijma’ salaf (sepakat ulama) yang terlebih dahulu ada. Sedangkan hisab dalam pergerakan matahari dan bulan bukanlah jadi patokan dalam masalah ini. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 111) Ada pula yang menukil perkataan Syaikh Ibnu Baz dan menjadikan dalil sebagai pendukung hisab lokal, bukan dengan hisab yang berada di Saudi Arabia. Nukilannya sebagai berikut. فَأَمَّا قَوْلُ مَنْ قَالَ : إِنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَكُوْنَ المعْتَبَر رُؤْيَةَ هِلاَلِ مَكَّةَ خَاصَّةٌ، فَلاَ أَصْلَ لَهُ وَلاَ دَلِيْلَ عَلَيْهِ Adapun orang yang mengatakan bahwa yang diakui adalah rukyah hilal Mekkah, maka pendapat ini tidak ada dasar dan tidak ada dalilnya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 114) Perkataan Syaikh Ibnu Baz itu benar. Namun perkataan itu bukan mendukung hisab, namun untuk mendukung rukyatul hilal. Jadi, mohon ketika menukil fatwa bisa menafsirkan sesuai dengan maksud pemberi fatwa.   Kalau Ada Nukilan Ijma’ Ulama, Maka … Kalau ada nukilan ijma’ ulama, maka tidak tepat kaedah ini digunakan, لاَ إِنْكَارَ فِي مَسَائِلِ الاِجْتِهَادِ “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadiyah.” Karena masalah hisab bukan lagi masalah yang boleh diijtihadkan. Karena menurut kesepakatan ulama tidak boleh hisab dijadikan standar dalam penentuan awal bulan. Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu berarti ijma’. Kata sepakat ini bukan kata sepakat sembarang orang, bukan orang awam. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, sehingga menyelisihi ijma’ itu teramat bahaya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Perhatikan kata Prof. T. Djamaluddin, “TIDAK ADA model astronomis tentang wujudul hilal. Silakan cari di berbagai literatur astronomi, termasuk googling. Terminologi WH hanya ada di Muhammadiyah. Arab saudi menggunakan konsep serupa hanya untuk kepraktisan kalender sipil, bukan untuk penentuan waktu ibadah. TIDAK ADA di belahan dunia mana pun yang menggunakan konsep WH untuk penentuan waktu ibadah.” (Sumber: Hisab Rukyat). Bagaimana dengan hisab dalam penentuan jadwal shalat? Kenapa boleh? Tunggu bahasan selanjutnya. Baca sebelumnya ada tulisan kami: Kelemahan Metode Hisab. Wallahu waliyyut taufiq.   — Diselesaikan di hari tasyriq, 12 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab sepakat ulama


Berikut adalah kata sepakat ulama tentang penggunaan ilmu hisab dalam penentuan ibadah.   Nukilan Sepakat Ulama di Masa Silam Al Baaji berkata, إِجْمَاعُ السَّلَفِ عَلَى عَدَمِ الاِعْتِدَادِ بِالحِسَابِ ، وَأَنَّ إِجْمَاعَهُمْ حُجَّةٌ عَلَى مَنْ بَعْدَهُمْ “Para ulama sepakat bahwa metode hisab bukanlah jadi tolak ukur dalam penentuan awal bulan. Kesepatan para ulama inilah yang jadi argumen untuk meruntuhkan pendapat mereka yang masih membela metode hisab.” (Fath Al-Baari, 4: 127) Begitu pula Ibnu Bazizah berkata, “Madzhab (yang berpegang pada hisab, pen.) adalah madzhab batil. Sungguh syariat Islam telah melarang seseorang untuk terjun dalam ilmu nujum. Karena ilmu ini hanya sekedar perkiraan (zhon) dan bukanlah ilmu yang pasti (qoth’i) bahkan bukan sangkaan kuat. Seandainya suatu perkara dikaitkan dengan ilmu hisab, sungguh akan mempersempit karena tidak ada yang menguasai ilmu ini kecuali sedikit”. (Fath Al-Baari, 4: 127)   Ucapan Tegas dari Syaikh Ibnu Baz bagi Ulama Belakangan yang Menyelisihi Sepakat Ulama Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz ditanya mengenai hukum menjadikan hisab falaki sebagai standar dalam penentuan awal bulan. Fatwa ini dimuat di Majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyyah di Madinah Al-Munawwarah, tahun 1394 H. Beliau menjelaskan bahwa, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengaitkan banyak hukum dengan memakai patokan hilal, seperti dalam hal puasa, haji, hari raya, begitu pula perhitungan bulan pada masalah ‘iddah dan ila’. Karena hilal adalah hal yang bisa disaksikan dan dilihat oleh setiap mata. Sesuatu lebih bisa diketahui dengan melihat langsung. Oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan hukum dengan hilal, di mana hilal ini dilihat. Rukyatul hilal ini dapat dilakukan oleh siapa saja. Tentu tidak ada kerancuan dalam penentuannya. Sebagaimana perintah rukyatul hilal ini disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ ، لاَ نَكْتُبُ وَلاَ نَحْسِبُ ,الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا “Sesungguhnya kami adalah umat ummiyah. Kami tidak mengenal kitabah (tulis-menulis) dan tidak pula mengenal hisab. Bulan itu seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 29) dan seperti ini (beliau berisyarat dengan bilangan 30).” (HR. Bukhari no. 1913 dan Muslim no. 1080) Dalam hadits lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَصُوْمُوْا حَتَّى تَرَوْا الِهلاَلَ وَلاَ تُفْطِرُوْا حَتَّى تَرَوْهُ ، فَإِنْ غُمَّ عليكم فأكملوا العدة ثلاثين “Janganlah kalian biasa hingga melihat hilal. Janganlah kalian berbuka hingga melihat hilal. Jika hilal itu tertutup awan, maka genapkanlah bulan menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari no. 1906, 1907 dan Muslim no. 1080) Syaikh Ibnu Baz melanjutkan, ومن هذا يتبين أن المعول عليه في إثبات الصوم والفطر وسائر الشهور هو الرؤية، أو إكمال العدة، ولا عبرة شرعا بمجرد ولادة القمر في إثبات الشهر القمري بدءا وانتهاء بإجماع أهل العلم المعتد بهم ، ما لم تثبت رؤيته شرعا. وهذا بالنسبة لتوقيت العبادات، ومن خالف في ذلك من المعاصرين فمسبوق بإجماع من قبله وقوله مردود ؛ لأنه لا كلام لأحد مع سنة رسول الله صلى الله عليه وسلم، ولا مع إجماع السلف. أما حساب سير الشمس والقمر فلا يعتبر في هذا المقام Hadits di atas menunjukkan secara jelas bahwa dalam penetapan puasa, berhari raya Idul Fitri, dan penentuan bulan lainnya adalah dengan rukyatul hilal, kalau tidak dengan menggenapkan bulan menjadi tiga puluh hari. Sedangkan wujudnya hilal (lahirnya bulan) di awal dan akhir tidaklah dijadikan patokan untuk kalender qamariyah. Hal ini disepakati oleh para ulama. Selama hilal (awal bulan) tidak terlihat, maka tidak dijadikan standar syar’i. Ini berkaitan dengan penetapan waktu ibadah. Adapun ulama belakangan yang menyelisihi kesepakatan di atas, perkataan dialah yang tertolak. Karena tidak boleh kita dahulukan perkataan manusia biasa di atas sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan tidak boleh perkataan segelintir orang belakangan mengalahkan ijma’ salaf (sepakat ulama) yang terlebih dahulu ada. Sedangkan hisab dalam pergerakan matahari dan bulan bukanlah jadi patokan dalam masalah ini. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 111) Ada pula yang menukil perkataan Syaikh Ibnu Baz dan menjadikan dalil sebagai pendukung hisab lokal, bukan dengan hisab yang berada di Saudi Arabia. Nukilannya sebagai berikut. فَأَمَّا قَوْلُ مَنْ قَالَ : إِنَّهُ يَنْبَغِي أَنْ يَكُوْنَ المعْتَبَر رُؤْيَةَ هِلاَلِ مَكَّةَ خَاصَّةٌ، فَلاَ أَصْلَ لَهُ وَلاَ دَلِيْلَ عَلَيْهِ Adapun orang yang mengatakan bahwa yang diakui adalah rukyah hilal Mekkah, maka pendapat ini tidak ada dasar dan tidak ada dalilnya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15: 114) Perkataan Syaikh Ibnu Baz itu benar. Namun perkataan itu bukan mendukung hisab, namun untuk mendukung rukyatul hilal. Jadi, mohon ketika menukil fatwa bisa menafsirkan sesuai dengan maksud pemberi fatwa.   Kalau Ada Nukilan Ijma’ Ulama, Maka … Kalau ada nukilan ijma’ ulama, maka tidak tepat kaedah ini digunakan, لاَ إِنْكَارَ فِي مَسَائِلِ الاِجْتِهَادِ “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadiyah.” Karena masalah hisab bukan lagi masalah yang boleh diijtihadkan. Karena menurut kesepakatan ulama tidak boleh hisab dijadikan standar dalam penentuan awal bulan. Kalau dikatakan para ulama sepakat, maka itu berarti ijma’. Kata sepakat ini bukan kata sepakat sembarang orang, bukan orang awam. Dan umat tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan, sehingga menyelisihi ijma’ itu teramat bahaya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’: 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) ulama kaum muslimin. Ayat ini menunjukkan bahwa mengikuti ijma’ itu wajib. Dalam hadits disebutkan, إِنَّ أُمَّتِى لَا تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ “Sesungguhnya umatku tidak akan mungkin bersepakat dalam kesesatan.” (HR. Ibnu Majah no. 3950. Sanad hadits ini dha’if jiddan) Perhatikan kata Prof. T. Djamaluddin, “TIDAK ADA model astronomis tentang wujudul hilal. Silakan cari di berbagai literatur astronomi, termasuk googling. Terminologi WH hanya ada di Muhammadiyah. Arab saudi menggunakan konsep serupa hanya untuk kepraktisan kalender sipil, bukan untuk penentuan waktu ibadah. TIDAK ADA di belahan dunia mana pun yang menggunakan konsep WH untuk penentuan waktu ibadah.” (Sumber: Hisab Rukyat). Bagaimana dengan hisab dalam penentuan jadwal shalat? Kenapa boleh? Tunggu bahasan selanjutnya. Baca sebelumnya ada tulisan kami: Kelemahan Metode Hisab. Wallahu waliyyut taufiq.   — Diselesaikan di hari tasyriq, 12 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshisab sepakat ulama

Khutbah Idul Adha: 7 Pelajaran dari Hari Arafah

Ini tujuh pelajaran menarik yang bisa digali dari hari Arafah dan amalan yang ada di dalamnya.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hari Arafah adalah hari yang paling utama. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, “Hari ‘Arafah lebih utama dari 10.000 hari.”’Atha’ berkata, “Barangsiapa berpuasa pada hari ‘Arafah, maka ia mendapatkan pahala seperti berpuasa 2000 hari.” Hari Arafah disebut sebagian versi sebagai hari haji akbar. Ada keistimewaan dari hari Arafah tersebut yang bisa kita ambil pelajaran di dalamnya.   1- Di hari Arafah ada amalan puasa Dalam hadits dari Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) Pelajarannya, kita bisa tahu ada amalan yang bisa menghapus dosa. Amalan seperti inilah yang mesti kita kejar dan raih, apalagi bagi diri yang terus berbuat dosa tak henti-hentinya. Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51). Semoga amalan puasa Arafah yang kita lakukan kemarin mendapatkan ampunan dosa dari Allah Ta’ala.   2- Di hari Arafah ada doa yang mustajab Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 10: 33). Amalan doa mengajarkan untuk memanfaatkan moment untuk berdoa. Seperti kita diperintahkan untuk memanfaatkan waktu di bawah ini untuk berdo’a. Waktu sahur, waktu menjelang shubuh karena ketika itu Allah turun ke langit dunia untuk mengabulkan do’a. Waktu di hari Jum’at: bisa jadi saat duduk imam di antara dua khutbah, bisa jadi pula ba’da Ashar sampai tenggelam matahari. Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Do’a antara adzan dan iqamah. Do’a selesai shalat lima waktu: bisa jadi setelah salam (ba’da dzikir), bisa jadi di akhir tahiyat sebelum salam. Semua waktu di atas adalah waktu ijabahnya do’a. Manfaatkanlah, moga Allah perkenankan setiap doa-doa kita.   3- Dari shubuh hari Arafah hingga Ashar hari ke-13 Dzulhijjah ada anjuran memperbanyak takbir sehabis shalat Al-Qadhi Abu Syuja’ berkata, “Berkaitan dengan Idul Adha, setiap selesai shalat lima waktu mulai dari waktu Shubuh hari Arafah hingga waktu Ashar di hari tasyriq (13 Dzulhijjah) diperintahkan untuk bertakbir.” (At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, hal. 82). Ada riwayat dari perbuatan ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum tentang anjuran ini. Dari Muhammad bin Abi Bakr Ats-Tsaqafi, ia berkata, “Aku pernah bertanya mengenai talbiyah pada Anas dan kami sedang berpagi-pagi menuju Arafah, “Bagaimana kalian melakukannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Anas menjawab, “Ada yang bertalbiyah ketika itu dan tidak ada yang mengingkari. Lalu ada pula yang bertakbir dan tidak ada yang mengingkarinya.” (HR. Bukhari no. 970) Dalam Shahih Bukhari disebutkan, “Bab ‘Takbir di hari-hari Mina (hari tasyriq) dan ketika pergi berpagi-pagi ke Arafah’. ‘Umar mengumandangkan takbir di Mina di tendanya lantas orang-orang yang berada di masjid mendengarnya. Mereka yang di masjid bertakbir hingga orang-orang yang berada di pasar ikut-ikutan bertakbir. Sampai bergemalah suara takbir di Mina. Ibnu ‘Umar bertakbir pula di Mina pada hari-hari tasyriq dan dilakukan selepas shalat. Beliau bertakbir di tempat tidur, di majelis dan di jalan-jalan, mereka bertakbir di seluruh hari yang ada. Maimunah juga bertakbir di hari Idul Adha (hari nahr). Dahulu para wanita pun ikut bertakbir di belakang Aban bin ‘Utsman dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz di malam-malam tasyriq bersama para pria di masjid.” Dalam salah satu kitab fikih Syafi’i disebutkan, “Disunnahkan mengeraskan suara saat takbir bagi laki-laki, tidak bagi perempuan. Takbir yang dikumandangkan pada waktunya lebih utama dari dzikir lainnya karena takbir adalah syiar pada hari Idul Adha.” (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 201) Pelajaran dari anjuran takbir ini adalah kita diperintakan untuk mengagungkan Allah dengan tidak berbuat syirik kepada-Nya dan benar-benar mentauhidkannya. Berarti, tawakkal dan setiap amalan hati hanya untuk Allah. Sembelihan dan setiap amalan lahiriyah hanya untuk Allah.   4- Hari Arafah adalah hari disempurnakan agama Dalam shahihain (Bukhari-Muslim), ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa ada seorang Yahudi berkata kepada ‘Umar, آيَةٌ فِى كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لاَتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا . قَالَ أَىُّ آيَةٍ قَالَ ( الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا ) . قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِى نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عل      يه وسلم – وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ “Ada ayat dalam kitab kalian yang kalian membacanya dan seandainya ayat tersebut turun di tengah-tengah orang Yahudi, tentu kami akan menjadikannya sebagai hari perayaan (hari ‘ied).” “Ayat apakah itu?” tanya ‘Umar. Ia berkata, “(Ayat yang artinya): Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” ‘Umar berkata, “Kami telah mengetahui hal itu yaitu hari dan tempat di mana ayat tersebut diturunkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berdiri di ‘Arafah pada hari Jum’at.” (HR. Bukhari no. 45 dan Muslim no. 3017) Hal ini menunjukkan kita diperintah untuk menjauhi amalan yang tidak ada tuntunan, tidak menambah atau membuat-buat ajaran baru yang tidak dicontohkan.   5- Dari kain ihram berwarna putih di padang Arafah Hal itu mengajarkan pada kita untuk mengingat akan kematian. Karena kain kafan berasal dari kain berwarna putih. Kematian tersebut pasti kita akan mendapatinya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   6- Dari kain ihram yang sama antara kaya dan miskin di padang Arafah Menunjukkan bahwa kita sama di sisi Allah karena kain ihram kita sama, pembedanya adalah takwa. Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13) Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كَرُمَ الدُّنْيَا الغِنَى، وَكَرُمَ الآخِرَةُ التَّقْوَى “Mulianya seseorang di dunia dengan kekayaannya. Namun mulianya seseorang di akhirat dengan ketakwaannya.” Demikian dinukil dalam Tafsir Al-Baghawi. (Ma’alim At-Tanzil, 7: 348)   7- Dari bersatunya umat di hari Arafah saat wukuf di padang Arafah Itu menunjukkan ajakan untuk bersatu walau berbeda kulit, suku, etnis dan negara, bahkan walau berbeda Ormas. Kebersamaan tetap jelas lebih menyenangkan. Berhari raya pun lebih menyenangkan bersama dan di bawah pemerintah yang sah. Bukan mementingkan ego dan kelompok. Dalam hadits disebutkan, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al-Albani). Sebagian ulama menafsirkan hadits tersebut bahwa yang dimaksudkan adalah berpuasa dan berhari raya dengan al jama’ah (pemerintah) dan kaum muslimin. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 115) Apalagi pemerintah sudah menempuh jalan yang benar dengan menjadikan patokan pada rukyatul hilal. Dari sini saja, pemerintah lebih baik diikuti karena mereka mengikuti dalil yang shahih secara sanad dan makna. Demikian tujuh pelajaran berharga dari hari Arafah. Fa’tabiru yaa ulil albaab. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hadits yang tadi menunjukkan berpuasa dan berhari raya dengan pemerintah, ada maksud penting yang dijelaskan oleh para ulama. Disebutkan dalam Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibnu Majah, “Hadits tersebut bermakna bahwa perkara penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau perorangan namun urusan penguasa dan al jama’ah (pemerintah). Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak bisa pendapatnya dipakai dan wajib baginya mengikuti pemerintah kaum muslimin.” Kalau ada yang mengatakan, bagaimana jika pemerintah itu salah? Cukup dijawab dengan hadits Abu Hurairah berikut, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُصَلُّونَ لَكُمْ ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ ، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ “Jika shalat para imam itu benar, maka pahalanya bagi mereka dan untuk kalian. Jika shalat mereka salah, kalian dapat pahala dan mereka dapat dosa.” (HR. Bukhari no. 694). Ingatlah, taat pada pemerintah kita adalah jalan menuju surga. Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini).   Do’a Penutup اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِنَا مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ — فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك . قال الحافظ : إسناده حسن . Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Darul Ma’rifah, 1379, 2/446. Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah (354) mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih)   Selamat Hari Raya Idul Adha 1436 H Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin — Muhammad Abduh Tuasikal 10 Dzulhijjah1436 H, Khutbah Idul Adha di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskhutbah hari raya puasa arafah

Khutbah Idul Adha: 7 Pelajaran dari Hari Arafah

Ini tujuh pelajaran menarik yang bisa digali dari hari Arafah dan amalan yang ada di dalamnya.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hari Arafah adalah hari yang paling utama. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, “Hari ‘Arafah lebih utama dari 10.000 hari.”’Atha’ berkata, “Barangsiapa berpuasa pada hari ‘Arafah, maka ia mendapatkan pahala seperti berpuasa 2000 hari.” Hari Arafah disebut sebagian versi sebagai hari haji akbar. Ada keistimewaan dari hari Arafah tersebut yang bisa kita ambil pelajaran di dalamnya.   1- Di hari Arafah ada amalan puasa Dalam hadits dari Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) Pelajarannya, kita bisa tahu ada amalan yang bisa menghapus dosa. Amalan seperti inilah yang mesti kita kejar dan raih, apalagi bagi diri yang terus berbuat dosa tak henti-hentinya. Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51). Semoga amalan puasa Arafah yang kita lakukan kemarin mendapatkan ampunan dosa dari Allah Ta’ala.   2- Di hari Arafah ada doa yang mustajab Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 10: 33). Amalan doa mengajarkan untuk memanfaatkan moment untuk berdoa. Seperti kita diperintahkan untuk memanfaatkan waktu di bawah ini untuk berdo’a. Waktu sahur, waktu menjelang shubuh karena ketika itu Allah turun ke langit dunia untuk mengabulkan do’a. Waktu di hari Jum’at: bisa jadi saat duduk imam di antara dua khutbah, bisa jadi pula ba’da Ashar sampai tenggelam matahari. Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Do’a antara adzan dan iqamah. Do’a selesai shalat lima waktu: bisa jadi setelah salam (ba’da dzikir), bisa jadi di akhir tahiyat sebelum salam. Semua waktu di atas adalah waktu ijabahnya do’a. Manfaatkanlah, moga Allah perkenankan setiap doa-doa kita.   3- Dari shubuh hari Arafah hingga Ashar hari ke-13 Dzulhijjah ada anjuran memperbanyak takbir sehabis shalat Al-Qadhi Abu Syuja’ berkata, “Berkaitan dengan Idul Adha, setiap selesai shalat lima waktu mulai dari waktu Shubuh hari Arafah hingga waktu Ashar di hari tasyriq (13 Dzulhijjah) diperintahkan untuk bertakbir.” (At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, hal. 82). Ada riwayat dari perbuatan ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum tentang anjuran ini. Dari Muhammad bin Abi Bakr Ats-Tsaqafi, ia berkata, “Aku pernah bertanya mengenai talbiyah pada Anas dan kami sedang berpagi-pagi menuju Arafah, “Bagaimana kalian melakukannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Anas menjawab, “Ada yang bertalbiyah ketika itu dan tidak ada yang mengingkari. Lalu ada pula yang bertakbir dan tidak ada yang mengingkarinya.” (HR. Bukhari no. 970) Dalam Shahih Bukhari disebutkan, “Bab ‘Takbir di hari-hari Mina (hari tasyriq) dan ketika pergi berpagi-pagi ke Arafah’. ‘Umar mengumandangkan takbir di Mina di tendanya lantas orang-orang yang berada di masjid mendengarnya. Mereka yang di masjid bertakbir hingga orang-orang yang berada di pasar ikut-ikutan bertakbir. Sampai bergemalah suara takbir di Mina. Ibnu ‘Umar bertakbir pula di Mina pada hari-hari tasyriq dan dilakukan selepas shalat. Beliau bertakbir di tempat tidur, di majelis dan di jalan-jalan, mereka bertakbir di seluruh hari yang ada. Maimunah juga bertakbir di hari Idul Adha (hari nahr). Dahulu para wanita pun ikut bertakbir di belakang Aban bin ‘Utsman dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz di malam-malam tasyriq bersama para pria di masjid.” Dalam salah satu kitab fikih Syafi’i disebutkan, “Disunnahkan mengeraskan suara saat takbir bagi laki-laki, tidak bagi perempuan. Takbir yang dikumandangkan pada waktunya lebih utama dari dzikir lainnya karena takbir adalah syiar pada hari Idul Adha.” (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 201) Pelajaran dari anjuran takbir ini adalah kita diperintakan untuk mengagungkan Allah dengan tidak berbuat syirik kepada-Nya dan benar-benar mentauhidkannya. Berarti, tawakkal dan setiap amalan hati hanya untuk Allah. Sembelihan dan setiap amalan lahiriyah hanya untuk Allah.   4- Hari Arafah adalah hari disempurnakan agama Dalam shahihain (Bukhari-Muslim), ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa ada seorang Yahudi berkata kepada ‘Umar, آيَةٌ فِى كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لاَتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا . قَالَ أَىُّ آيَةٍ قَالَ ( الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا ) . قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِى نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عل      يه وسلم – وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ “Ada ayat dalam kitab kalian yang kalian membacanya dan seandainya ayat tersebut turun di tengah-tengah orang Yahudi, tentu kami akan menjadikannya sebagai hari perayaan (hari ‘ied).” “Ayat apakah itu?” tanya ‘Umar. Ia berkata, “(Ayat yang artinya): Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” ‘Umar berkata, “Kami telah mengetahui hal itu yaitu hari dan tempat di mana ayat tersebut diturunkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berdiri di ‘Arafah pada hari Jum’at.” (HR. Bukhari no. 45 dan Muslim no. 3017) Hal ini menunjukkan kita diperintah untuk menjauhi amalan yang tidak ada tuntunan, tidak menambah atau membuat-buat ajaran baru yang tidak dicontohkan.   5- Dari kain ihram berwarna putih di padang Arafah Hal itu mengajarkan pada kita untuk mengingat akan kematian. Karena kain kafan berasal dari kain berwarna putih. Kematian tersebut pasti kita akan mendapatinya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   6- Dari kain ihram yang sama antara kaya dan miskin di padang Arafah Menunjukkan bahwa kita sama di sisi Allah karena kain ihram kita sama, pembedanya adalah takwa. Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13) Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كَرُمَ الدُّنْيَا الغِنَى، وَكَرُمَ الآخِرَةُ التَّقْوَى “Mulianya seseorang di dunia dengan kekayaannya. Namun mulianya seseorang di akhirat dengan ketakwaannya.” Demikian dinukil dalam Tafsir Al-Baghawi. (Ma’alim At-Tanzil, 7: 348)   7- Dari bersatunya umat di hari Arafah saat wukuf di padang Arafah Itu menunjukkan ajakan untuk bersatu walau berbeda kulit, suku, etnis dan negara, bahkan walau berbeda Ormas. Kebersamaan tetap jelas lebih menyenangkan. Berhari raya pun lebih menyenangkan bersama dan di bawah pemerintah yang sah. Bukan mementingkan ego dan kelompok. Dalam hadits disebutkan, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al-Albani). Sebagian ulama menafsirkan hadits tersebut bahwa yang dimaksudkan adalah berpuasa dan berhari raya dengan al jama’ah (pemerintah) dan kaum muslimin. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 115) Apalagi pemerintah sudah menempuh jalan yang benar dengan menjadikan patokan pada rukyatul hilal. Dari sini saja, pemerintah lebih baik diikuti karena mereka mengikuti dalil yang shahih secara sanad dan makna. Demikian tujuh pelajaran berharga dari hari Arafah. Fa’tabiru yaa ulil albaab. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hadits yang tadi menunjukkan berpuasa dan berhari raya dengan pemerintah, ada maksud penting yang dijelaskan oleh para ulama. Disebutkan dalam Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibnu Majah, “Hadits tersebut bermakna bahwa perkara penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau perorangan namun urusan penguasa dan al jama’ah (pemerintah). Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak bisa pendapatnya dipakai dan wajib baginya mengikuti pemerintah kaum muslimin.” Kalau ada yang mengatakan, bagaimana jika pemerintah itu salah? Cukup dijawab dengan hadits Abu Hurairah berikut, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُصَلُّونَ لَكُمْ ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ ، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ “Jika shalat para imam itu benar, maka pahalanya bagi mereka dan untuk kalian. Jika shalat mereka salah, kalian dapat pahala dan mereka dapat dosa.” (HR. Bukhari no. 694). Ingatlah, taat pada pemerintah kita adalah jalan menuju surga. Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini).   Do’a Penutup اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِنَا مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ — فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك . قال الحافظ : إسناده حسن . Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Darul Ma’rifah, 1379, 2/446. Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah (354) mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih)   Selamat Hari Raya Idul Adha 1436 H Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin — Muhammad Abduh Tuasikal 10 Dzulhijjah1436 H, Khutbah Idul Adha di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskhutbah hari raya puasa arafah
Ini tujuh pelajaran menarik yang bisa digali dari hari Arafah dan amalan yang ada di dalamnya.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hari Arafah adalah hari yang paling utama. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, “Hari ‘Arafah lebih utama dari 10.000 hari.”’Atha’ berkata, “Barangsiapa berpuasa pada hari ‘Arafah, maka ia mendapatkan pahala seperti berpuasa 2000 hari.” Hari Arafah disebut sebagian versi sebagai hari haji akbar. Ada keistimewaan dari hari Arafah tersebut yang bisa kita ambil pelajaran di dalamnya.   1- Di hari Arafah ada amalan puasa Dalam hadits dari Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) Pelajarannya, kita bisa tahu ada amalan yang bisa menghapus dosa. Amalan seperti inilah yang mesti kita kejar dan raih, apalagi bagi diri yang terus berbuat dosa tak henti-hentinya. Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51). Semoga amalan puasa Arafah yang kita lakukan kemarin mendapatkan ampunan dosa dari Allah Ta’ala.   2- Di hari Arafah ada doa yang mustajab Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 10: 33). Amalan doa mengajarkan untuk memanfaatkan moment untuk berdoa. Seperti kita diperintahkan untuk memanfaatkan waktu di bawah ini untuk berdo’a. Waktu sahur, waktu menjelang shubuh karena ketika itu Allah turun ke langit dunia untuk mengabulkan do’a. Waktu di hari Jum’at: bisa jadi saat duduk imam di antara dua khutbah, bisa jadi pula ba’da Ashar sampai tenggelam matahari. Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Do’a antara adzan dan iqamah. Do’a selesai shalat lima waktu: bisa jadi setelah salam (ba’da dzikir), bisa jadi di akhir tahiyat sebelum salam. Semua waktu di atas adalah waktu ijabahnya do’a. Manfaatkanlah, moga Allah perkenankan setiap doa-doa kita.   3- Dari shubuh hari Arafah hingga Ashar hari ke-13 Dzulhijjah ada anjuran memperbanyak takbir sehabis shalat Al-Qadhi Abu Syuja’ berkata, “Berkaitan dengan Idul Adha, setiap selesai shalat lima waktu mulai dari waktu Shubuh hari Arafah hingga waktu Ashar di hari tasyriq (13 Dzulhijjah) diperintahkan untuk bertakbir.” (At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, hal. 82). Ada riwayat dari perbuatan ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum tentang anjuran ini. Dari Muhammad bin Abi Bakr Ats-Tsaqafi, ia berkata, “Aku pernah bertanya mengenai talbiyah pada Anas dan kami sedang berpagi-pagi menuju Arafah, “Bagaimana kalian melakukannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Anas menjawab, “Ada yang bertalbiyah ketika itu dan tidak ada yang mengingkari. Lalu ada pula yang bertakbir dan tidak ada yang mengingkarinya.” (HR. Bukhari no. 970) Dalam Shahih Bukhari disebutkan, “Bab ‘Takbir di hari-hari Mina (hari tasyriq) dan ketika pergi berpagi-pagi ke Arafah’. ‘Umar mengumandangkan takbir di Mina di tendanya lantas orang-orang yang berada di masjid mendengarnya. Mereka yang di masjid bertakbir hingga orang-orang yang berada di pasar ikut-ikutan bertakbir. Sampai bergemalah suara takbir di Mina. Ibnu ‘Umar bertakbir pula di Mina pada hari-hari tasyriq dan dilakukan selepas shalat. Beliau bertakbir di tempat tidur, di majelis dan di jalan-jalan, mereka bertakbir di seluruh hari yang ada. Maimunah juga bertakbir di hari Idul Adha (hari nahr). Dahulu para wanita pun ikut bertakbir di belakang Aban bin ‘Utsman dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz di malam-malam tasyriq bersama para pria di masjid.” Dalam salah satu kitab fikih Syafi’i disebutkan, “Disunnahkan mengeraskan suara saat takbir bagi laki-laki, tidak bagi perempuan. Takbir yang dikumandangkan pada waktunya lebih utama dari dzikir lainnya karena takbir adalah syiar pada hari Idul Adha.” (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 201) Pelajaran dari anjuran takbir ini adalah kita diperintakan untuk mengagungkan Allah dengan tidak berbuat syirik kepada-Nya dan benar-benar mentauhidkannya. Berarti, tawakkal dan setiap amalan hati hanya untuk Allah. Sembelihan dan setiap amalan lahiriyah hanya untuk Allah.   4- Hari Arafah adalah hari disempurnakan agama Dalam shahihain (Bukhari-Muslim), ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa ada seorang Yahudi berkata kepada ‘Umar, آيَةٌ فِى كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لاَتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا . قَالَ أَىُّ آيَةٍ قَالَ ( الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا ) . قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِى نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عل      يه وسلم – وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ “Ada ayat dalam kitab kalian yang kalian membacanya dan seandainya ayat tersebut turun di tengah-tengah orang Yahudi, tentu kami akan menjadikannya sebagai hari perayaan (hari ‘ied).” “Ayat apakah itu?” tanya ‘Umar. Ia berkata, “(Ayat yang artinya): Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” ‘Umar berkata, “Kami telah mengetahui hal itu yaitu hari dan tempat di mana ayat tersebut diturunkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berdiri di ‘Arafah pada hari Jum’at.” (HR. Bukhari no. 45 dan Muslim no. 3017) Hal ini menunjukkan kita diperintah untuk menjauhi amalan yang tidak ada tuntunan, tidak menambah atau membuat-buat ajaran baru yang tidak dicontohkan.   5- Dari kain ihram berwarna putih di padang Arafah Hal itu mengajarkan pada kita untuk mengingat akan kematian. Karena kain kafan berasal dari kain berwarna putih. Kematian tersebut pasti kita akan mendapatinya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   6- Dari kain ihram yang sama antara kaya dan miskin di padang Arafah Menunjukkan bahwa kita sama di sisi Allah karena kain ihram kita sama, pembedanya adalah takwa. Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13) Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كَرُمَ الدُّنْيَا الغِنَى، وَكَرُمَ الآخِرَةُ التَّقْوَى “Mulianya seseorang di dunia dengan kekayaannya. Namun mulianya seseorang di akhirat dengan ketakwaannya.” Demikian dinukil dalam Tafsir Al-Baghawi. (Ma’alim At-Tanzil, 7: 348)   7- Dari bersatunya umat di hari Arafah saat wukuf di padang Arafah Itu menunjukkan ajakan untuk bersatu walau berbeda kulit, suku, etnis dan negara, bahkan walau berbeda Ormas. Kebersamaan tetap jelas lebih menyenangkan. Berhari raya pun lebih menyenangkan bersama dan di bawah pemerintah yang sah. Bukan mementingkan ego dan kelompok. Dalam hadits disebutkan, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al-Albani). Sebagian ulama menafsirkan hadits tersebut bahwa yang dimaksudkan adalah berpuasa dan berhari raya dengan al jama’ah (pemerintah) dan kaum muslimin. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 115) Apalagi pemerintah sudah menempuh jalan yang benar dengan menjadikan patokan pada rukyatul hilal. Dari sini saja, pemerintah lebih baik diikuti karena mereka mengikuti dalil yang shahih secara sanad dan makna. Demikian tujuh pelajaran berharga dari hari Arafah. Fa’tabiru yaa ulil albaab. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hadits yang tadi menunjukkan berpuasa dan berhari raya dengan pemerintah, ada maksud penting yang dijelaskan oleh para ulama. Disebutkan dalam Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibnu Majah, “Hadits tersebut bermakna bahwa perkara penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau perorangan namun urusan penguasa dan al jama’ah (pemerintah). Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak bisa pendapatnya dipakai dan wajib baginya mengikuti pemerintah kaum muslimin.” Kalau ada yang mengatakan, bagaimana jika pemerintah itu salah? Cukup dijawab dengan hadits Abu Hurairah berikut, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُصَلُّونَ لَكُمْ ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ ، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ “Jika shalat para imam itu benar, maka pahalanya bagi mereka dan untuk kalian. Jika shalat mereka salah, kalian dapat pahala dan mereka dapat dosa.” (HR. Bukhari no. 694). Ingatlah, taat pada pemerintah kita adalah jalan menuju surga. Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini).   Do’a Penutup اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِنَا مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ — فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك . قال الحافظ : إسناده حسن . Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Darul Ma’rifah, 1379, 2/446. Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah (354) mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih)   Selamat Hari Raya Idul Adha 1436 H Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin — Muhammad Abduh Tuasikal 10 Dzulhijjah1436 H, Khutbah Idul Adha di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskhutbah hari raya puasa arafah


Ini tujuh pelajaran menarik yang bisa digali dari hari Arafah dan amalan yang ada di dalamnya.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hari Arafah adalah hari yang paling utama. Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata, “Hari ‘Arafah lebih utama dari 10.000 hari.”’Atha’ berkata, “Barangsiapa berpuasa pada hari ‘Arafah, maka ia mendapatkan pahala seperti berpuasa 2000 hari.” Hari Arafah disebut sebagian versi sebagai hari haji akbar. Ada keistimewaan dari hari Arafah tersebut yang bisa kita ambil pelajaran di dalamnya.   1- Di hari Arafah ada amalan puasa Dalam hadits dari Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) Pelajarannya, kita bisa tahu ada amalan yang bisa menghapus dosa. Amalan seperti inilah yang mesti kita kejar dan raih, apalagi bagi diri yang terus berbuat dosa tak henti-hentinya. Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51). Semoga amalan puasa Arafah yang kita lakukan kemarin mendapatkan ampunan dosa dari Allah Ta’ala.   2- Di hari Arafah ada doa yang mustajab Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.” (HR. Tirmidzi no. 3585. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi, 10: 33). Amalan doa mengajarkan untuk memanfaatkan moment untuk berdoa. Seperti kita diperintahkan untuk memanfaatkan waktu di bawah ini untuk berdo’a. Waktu sahur, waktu menjelang shubuh karena ketika itu Allah turun ke langit dunia untuk mengabulkan do’a. Waktu di hari Jum’at: bisa jadi saat duduk imam di antara dua khutbah, bisa jadi pula ba’da Ashar sampai tenggelam matahari. Bulan Ramadhan yang penuh berkah. Do’a antara adzan dan iqamah. Do’a selesai shalat lima waktu: bisa jadi setelah salam (ba’da dzikir), bisa jadi di akhir tahiyat sebelum salam. Semua waktu di atas adalah waktu ijabahnya do’a. Manfaatkanlah, moga Allah perkenankan setiap doa-doa kita.   3- Dari shubuh hari Arafah hingga Ashar hari ke-13 Dzulhijjah ada anjuran memperbanyak takbir sehabis shalat Al-Qadhi Abu Syuja’ berkata, “Berkaitan dengan Idul Adha, setiap selesai shalat lima waktu mulai dari waktu Shubuh hari Arafah hingga waktu Ashar di hari tasyriq (13 Dzulhijjah) diperintahkan untuk bertakbir.” (At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib, hal. 82). Ada riwayat dari perbuatan ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum tentang anjuran ini. Dari Muhammad bin Abi Bakr Ats-Tsaqafi, ia berkata, “Aku pernah bertanya mengenai talbiyah pada Anas dan kami sedang berpagi-pagi menuju Arafah, “Bagaimana kalian melakukannya bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Anas menjawab, “Ada yang bertalbiyah ketika itu dan tidak ada yang mengingkari. Lalu ada pula yang bertakbir dan tidak ada yang mengingkarinya.” (HR. Bukhari no. 970) Dalam Shahih Bukhari disebutkan, “Bab ‘Takbir di hari-hari Mina (hari tasyriq) dan ketika pergi berpagi-pagi ke Arafah’. ‘Umar mengumandangkan takbir di Mina di tendanya lantas orang-orang yang berada di masjid mendengarnya. Mereka yang di masjid bertakbir hingga orang-orang yang berada di pasar ikut-ikutan bertakbir. Sampai bergemalah suara takbir di Mina. Ibnu ‘Umar bertakbir pula di Mina pada hari-hari tasyriq dan dilakukan selepas shalat. Beliau bertakbir di tempat tidur, di majelis dan di jalan-jalan, mereka bertakbir di seluruh hari yang ada. Maimunah juga bertakbir di hari Idul Adha (hari nahr). Dahulu para wanita pun ikut bertakbir di belakang Aban bin ‘Utsman dan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz di malam-malam tasyriq bersama para pria di masjid.” Dalam salah satu kitab fikih Syafi’i disebutkan, “Disunnahkan mengeraskan suara saat takbir bagi laki-laki, tidak bagi perempuan. Takbir yang dikumandangkan pada waktunya lebih utama dari dzikir lainnya karena takbir adalah syiar pada hari Idul Adha.” (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 201) Pelajaran dari anjuran takbir ini adalah kita diperintakan untuk mengagungkan Allah dengan tidak berbuat syirik kepada-Nya dan benar-benar mentauhidkannya. Berarti, tawakkal dan setiap amalan hati hanya untuk Allah. Sembelihan dan setiap amalan lahiriyah hanya untuk Allah.   4- Hari Arafah adalah hari disempurnakan agama Dalam shahihain (Bukhari-Muslim), ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa ada seorang Yahudi berkata kepada ‘Umar, آيَةٌ فِى كِتَابِكُمْ تَقْرَءُونَهَا لَوْ عَلَيْنَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ نَزَلَتْ لاَتَّخَذْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ عِيدًا . قَالَ أَىُّ آيَةٍ قَالَ ( الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا ) . قَالَ عُمَرُ قَدْ عَرَفْنَا ذَلِكَ الْيَوْمَ وَالْمَكَانَ الَّذِى نَزَلَتْ فِيهِ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عل      يه وسلم – وَهُوَ قَائِمٌ بِعَرَفَةَ يَوْمَ جُمُعَةٍ “Ada ayat dalam kitab kalian yang kalian membacanya dan seandainya ayat tersebut turun di tengah-tengah orang Yahudi, tentu kami akan menjadikannya sebagai hari perayaan (hari ‘ied).” “Ayat apakah itu?” tanya ‘Umar. Ia berkata, “(Ayat yang artinya): Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” ‘Umar berkata, “Kami telah mengetahui hal itu yaitu hari dan tempat di mana ayat tersebut diturunkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berdiri di ‘Arafah pada hari Jum’at.” (HR. Bukhari no. 45 dan Muslim no. 3017) Hal ini menunjukkan kita diperintah untuk menjauhi amalan yang tidak ada tuntunan, tidak menambah atau membuat-buat ajaran baru yang tidak dicontohkan.   5- Dari kain ihram berwarna putih di padang Arafah Hal itu mengajarkan pada kita untuk mengingat akan kematian. Karena kain kafan berasal dari kain berwarna putih. Kematian tersebut pasti kita akan mendapatinya. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Pakailah oleh kalian pakaian yang putih karena itu termasuk pakaian yang paling baik. Dan berilah kafan pada orang mati di antara kalian dengan kain warna putih.” (HR. Abu Daud no. 4061, Tirmidzi no. 994 dan Ibnu Majah no. 3566. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ “Kenakanlah pakaian warna putih karena pakaian tersebut lebih bersih dan paling baik. Kafanilah pula orang yang mati di antara kalian dengan kain putih.” (HR. Tirmidzi no. 2810 dan Ibnu Majah no. 3567. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   6- Dari kain ihram yang sama antara kaya dan miskin di padang Arafah Menunjukkan bahwa kita sama di sisi Allah karena kain ihram kita sama, pembedanya adalah takwa. Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13) Sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, كَرُمَ الدُّنْيَا الغِنَى، وَكَرُمَ الآخِرَةُ التَّقْوَى “Mulianya seseorang di dunia dengan kekayaannya. Namun mulianya seseorang di akhirat dengan ketakwaannya.” Demikian dinukil dalam Tafsir Al-Baghawi. (Ma’alim At-Tanzil, 7: 348)   7- Dari bersatunya umat di hari Arafah saat wukuf di padang Arafah Itu menunjukkan ajakan untuk bersatu walau berbeda kulit, suku, etnis dan negara, bahkan walau berbeda Ormas. Kebersamaan tetap jelas lebih menyenangkan. Berhari raya pun lebih menyenangkan bersama dan di bawah pemerintah yang sah. Bukan mementingkan ego dan kelompok. Dalam hadits disebutkan, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al-Albani). Sebagian ulama menafsirkan hadits tersebut bahwa yang dimaksudkan adalah berpuasa dan berhari raya dengan al jama’ah (pemerintah) dan kaum muslimin. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 115) Apalagi pemerintah sudah menempuh jalan yang benar dengan menjadikan patokan pada rukyatul hilal. Dari sini saja, pemerintah lebih baik diikuti karena mereka mengikuti dalil yang shahih secara sanad dan makna. Demikian tujuh pelajaran berharga dari hari Arafah. Fa’tabiru yaa ulil albaab. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Hadits yang tadi menunjukkan berpuasa dan berhari raya dengan pemerintah, ada maksud penting yang dijelaskan oleh para ulama. Disebutkan dalam Hasyiyah As-Sindi ‘ala Ibnu Majah, “Hadits tersebut bermakna bahwa perkara penetapan puasa (atau hari raya) bukan urusan individu atau perorangan namun urusan penguasa dan al jama’ah (pemerintah). Wajib bagi setiap orang untuk mengikuti pemerintah mereka. Oleh karenanya jika ada yang melihat hilal lantas pemerintah menolak persaksiannya, maka tidak bisa pendapatnya dipakai dan wajib baginya mengikuti pemerintah kaum muslimin.” Kalau ada yang mengatakan, bagaimana jika pemerintah itu salah? Cukup dijawab dengan hadits Abu Hurairah berikut, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يُصَلُّونَ لَكُمْ ، فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ ، وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ “Jika shalat para imam itu benar, maka pahalanya bagi mereka dan untuk kalian. Jika shalat mereka salah, kalian dapat pahala dan mereka dapat dosa.” (HR. Bukhari no. 694). Ingatlah, taat pada pemerintah kita adalah jalan menuju surga. Dari Abu Umamah Shuday bin ‘Ajlan Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah saat haji wada’ dan mengucapkan, اتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ وَصُومُوا شَهْرَكُمْ وَأَدُّوا زَكَاةَ أَمْوَالِكُمْ وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ “Bertakwalah pada Allah Rabb kalian, laksanakanlah shalat limat waktu, berpuasalah di bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dari harta kalian, taatilah penguasa yang mengatur urusan kalian, maka kalian akan memasuki surga Rabb kalian.” (HR. Tirmidzi no. 616 dan Ahmad 5: 262. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih, Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini).   Do’a Penutup اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، اَللَّهُمَّ أَعِنْهُمْ عَلَى الْقِيَامِ بِمَهَامِهِمْ كَمَا أَمَرْتَهُمْ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ أَبْعِدْ عَنْهُمْ بِطَانَةَ السُّوْءِ وَالْمُفْسِدِيْنَ وَقَرِّبْ إِلَيْهِمْ أَهْلَ الْخَيْرِ وَالنَّاصِحِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِنَا مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانَا صِغَارًا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ — فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك . قال الحافظ : إسناده حسن . Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Darul Ma’rifah, 1379, 2/446. Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah (354) mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih)   Selamat Hari Raya Idul Adha 1436 H Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamanaa wa shiyamakum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir, minal ‘aidin wal faizin — Muhammad Abduh Tuasikal 10 Dzulhijjah1436 H, Khutbah Idul Adha di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskhutbah hari raya puasa arafah

Tak Keliru: Satu Keluarga Lebih Dari Satu Qurban

Sebenarnya tak keliru jika satu keluarga lebih dari satu qurban. Dalil yang mendukung bahwa satu qurban boleh untuk satu keluarga (dalam hal pahala), dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Bagaimana jika satu keluarga berqurban lebih dari satu? Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?” Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhal.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 11: 408) Dalam madzhab Syafi’i juga dijelaskan bahwa satu qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah. Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min –semoga Allah merahmati beliau– berkata, “Qurban itu adalah sunnah kifayah. Maksudnya, jika satu anggota keluarga sudah melakukannya, maka semuanya telah memenuhi yang sunnah. Seandainya tidak ada yang berqurban dalam satu keluarga, hal itu dimakruhkan. Namun tentu saja yang dikenakan di sini adalah orang yang merdeka dan berkemampuan.” (Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar, hlm. 579). Bisa disimpulkan dari pendapat Syafi’iyah bahwa jika satu keluarga ada yang berqurban lebih dari satu juga dibolehkan. Misal dalam satu keluarga ada kepala keluarga yang berqurban dan istrinya dengan dua qurban, itu sah-sah saja. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Tak Keliru: Satu Keluarga Lebih Dari Satu Qurban

Sebenarnya tak keliru jika satu keluarga lebih dari satu qurban. Dalil yang mendukung bahwa satu qurban boleh untuk satu keluarga (dalam hal pahala), dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Bagaimana jika satu keluarga berqurban lebih dari satu? Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?” Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhal.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 11: 408) Dalam madzhab Syafi’i juga dijelaskan bahwa satu qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah. Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min –semoga Allah merahmati beliau– berkata, “Qurban itu adalah sunnah kifayah. Maksudnya, jika satu anggota keluarga sudah melakukannya, maka semuanya telah memenuhi yang sunnah. Seandainya tidak ada yang berqurban dalam satu keluarga, hal itu dimakruhkan. Namun tentu saja yang dikenakan di sini adalah orang yang merdeka dan berkemampuan.” (Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar, hlm. 579). Bisa disimpulkan dari pendapat Syafi’iyah bahwa jika satu keluarga ada yang berqurban lebih dari satu juga dibolehkan. Misal dalam satu keluarga ada kepala keluarga yang berqurban dan istrinya dengan dua qurban, itu sah-sah saja. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban
Sebenarnya tak keliru jika satu keluarga lebih dari satu qurban. Dalil yang mendukung bahwa satu qurban boleh untuk satu keluarga (dalam hal pahala), dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Bagaimana jika satu keluarga berqurban lebih dari satu? Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?” Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhal.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 11: 408) Dalam madzhab Syafi’i juga dijelaskan bahwa satu qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah. Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min –semoga Allah merahmati beliau– berkata, “Qurban itu adalah sunnah kifayah. Maksudnya, jika satu anggota keluarga sudah melakukannya, maka semuanya telah memenuhi yang sunnah. Seandainya tidak ada yang berqurban dalam satu keluarga, hal itu dimakruhkan. Namun tentu saja yang dikenakan di sini adalah orang yang merdeka dan berkemampuan.” (Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar, hlm. 579). Bisa disimpulkan dari pendapat Syafi’iyah bahwa jika satu keluarga ada yang berqurban lebih dari satu juga dibolehkan. Misal dalam satu keluarga ada kepala keluarga yang berqurban dan istrinya dengan dua qurban, itu sah-sah saja. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban


Sebenarnya tak keliru jika satu keluarga lebih dari satu qurban. Dalil yang mendukung bahwa satu qurban boleh untuk satu keluarga (dalam hal pahala), dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Bagaimana jika satu keluarga berqurban lebih dari satu? Al-Lajnah Ad-Daimah ditanya, “Ada keluarga terdiri dari 22 anggota. Mereka tinggal di satu rumah dan yang beri nafkah pun satu orang. Di hari Idul Adha yang penuh berkah, mereka berencana berqurban dengan satu qurban. Apakah seperti ini sah atau mesti dengan dua qurban?” Jawaban para ulama yang duduk di Lajnah, “Jika anggota keluarga banyak dan berada dalam satu rumah, maka boleh saja berqurban dengan satu qurban. Akan tetapi jika bisa berqurban lebih dari satu, itu lebih afdhal.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 11: 408) Dalam madzhab Syafi’i juga dijelaskan bahwa satu qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah. Abu Bakr bin Muhammad bin ‘Abdul Mu’min –semoga Allah merahmati beliau– berkata, “Qurban itu adalah sunnah kifayah. Maksudnya, jika satu anggota keluarga sudah melakukannya, maka semuanya telah memenuhi yang sunnah. Seandainya tidak ada yang berqurban dalam satu keluarga, hal itu dimakruhkan. Namun tentu saja yang dikenakan di sini adalah orang yang merdeka dan berkemampuan.” (Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar, hlm. 579). Bisa disimpulkan dari pendapat Syafi’iyah bahwa jika satu keluarga ada yang berqurban lebih dari satu juga dibolehkan. Misal dalam satu keluarga ada kepala keluarga yang berqurban dan istrinya dengan dua qurban, itu sah-sah saja. Wallahu a’lam. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun di Malam Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1436 H di Darush Sholihin Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban
Prev     Next