Membaca Shalawat Saat Menyembelih Qurban

Apakah disunnahkan membaca shalawat ketika menyembelih qurban? Kalau kita lihat praktik Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau mengucapkan bismillah wallahu akbar ketika memulai menyembelih qurban. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy (gibas) putih. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya.” (HR. Bukhari no. 5558) Di hadits lain dinyatakan bahwa beliau mengucapkan bismillah dan doa agar qurbannya diterima. Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِى سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِى سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِى سَوَادٍ فَأُتِىَ بِهِ لِيُضَحِّىَ بِهِ فَقَالَ لَهَا « يَا عَائِشَةُ هَلُمِّى الْمُدْيَةَ ».ثُمَّ قَالَ « اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ ». فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ « بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ». ثُمَّ ضَحَّى بِهِ “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan seekor kambing kibasy (domba jantan, gibas). Beliau berjalan dan berdiri serta melepas pandangannya di tengah orang banyak. Kemudian beliau dibawakan seekor kambing kibasy untuk beliau buat qurban. Beliau berkata kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, bawakan kepadaku pisau”. Beliau melanjutkan, “Asahlah pisau itu dengan batu”. ‘Aisyah pun mengasahnya. Lalu beliau membaringkan kambing itu, kemudian beliau bersiap menyembelihnya, lalu mengucapkan, “Bismillah. Ya Allah, terimalah qurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad”. Kemudian beliau menyembelihnya. (HR. Muslim no. 1967) Ada anjuran membaca shalawat ketika menyembelih qurban dari sebagian ulama . Imam Nawawi rahimahullah berkata, ”Disunnahkan ketika membaca bismillah saat menyembelih untuk membaca shalawat pada Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam. Inilah pendapat Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm. Hal ini juga ditegaskan oleh Asy-Syairazi dalam At-Tanbih, begitu pula ulama Syafi’iyah lainnya. Namun ada pendapat lain dari Abu Hurairah, bahwa membaca shalawat tidaklah dianjurkan, tidak pula dimakruhkan. … Ada pendapat dari Al-Qadhi ’Iyadh, dari Malik dan ulama lainnya, bahwa makruh membaca shalawat ketika menyembelih, perkataannya, ”Yang dibaca saat menyembelih adalah nama Allah saja.” (Al-Majmu’, 8: 235) Di kitab yang sama, Imam Nawawi berkata, ”Adapun shalawat pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saat penyembelihan disunnahkan. Namun ulama seperti Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnul Mundzir memakruhkan hal tersebut.” (Al-Majmu’, 8: 237) Dalam Kifayah Al-Akhyar (hlm. 583) dinyatakan bahwa Imam Syafi’i menganjurkan membaca shalawat saat penyembelihan. Hal ini diqiyaskan dengan hal lain di mana nama Rasul itu ditinggikan. Setiap nama Allah disebut, pasti nama Rasul juga disebut ketika itu. Ada juga ulama lain yang melarang membaca shalawat ketika penyembelihan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Ulama lain tidak menyetujui penganjuran shalawat ketika menyembelih di antaranya adalah murid-murid Imam Abu Hanifah rahimahullah. Mereka memakruhkan dibacakannya shalawat ketika penyembelihan. Penulis kitab Al-Muhith (salah satu kitab dalam madzhab Abu Hanifah, pen.) beralasan bahwa hal itu dilarang karena dikhawatirkan ada anggapan kalau sembelihan itu untuk selain Allah. Ulama Hambali berselisih pendapat dalam masalah ini. Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya memakruhkan membaca shalawat ketika itu. Begitu pula Abu Al-Khattab dalam Ru’us Al-Masail.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 377-378) Kesimpulan Bacaan Ketika Menyembelih Qurban Tidak ada hadits khusus yang menyebutkan penganjuran membaca shalawat saat menyembelih. Wallahu a’lam, yang tepat pembacaan shalawat tidak dianjurkan. Berarti yang dibaca saat penyembelihan qurban adalah: بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ …. Bismillah wallahu akbar, Allahumma taqabbal min …. (sebut nama shahibul qurban) [Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah qurban dari ….] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban shalawat

Membaca Shalawat Saat Menyembelih Qurban

Apakah disunnahkan membaca shalawat ketika menyembelih qurban? Kalau kita lihat praktik Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau mengucapkan bismillah wallahu akbar ketika memulai menyembelih qurban. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy (gibas) putih. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya.” (HR. Bukhari no. 5558) Di hadits lain dinyatakan bahwa beliau mengucapkan bismillah dan doa agar qurbannya diterima. Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِى سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِى سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِى سَوَادٍ فَأُتِىَ بِهِ لِيُضَحِّىَ بِهِ فَقَالَ لَهَا « يَا عَائِشَةُ هَلُمِّى الْمُدْيَةَ ».ثُمَّ قَالَ « اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ ». فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ « بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ». ثُمَّ ضَحَّى بِهِ “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan seekor kambing kibasy (domba jantan, gibas). Beliau berjalan dan berdiri serta melepas pandangannya di tengah orang banyak. Kemudian beliau dibawakan seekor kambing kibasy untuk beliau buat qurban. Beliau berkata kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, bawakan kepadaku pisau”. Beliau melanjutkan, “Asahlah pisau itu dengan batu”. ‘Aisyah pun mengasahnya. Lalu beliau membaringkan kambing itu, kemudian beliau bersiap menyembelihnya, lalu mengucapkan, “Bismillah. Ya Allah, terimalah qurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad”. Kemudian beliau menyembelihnya. (HR. Muslim no. 1967) Ada anjuran membaca shalawat ketika menyembelih qurban dari sebagian ulama . Imam Nawawi rahimahullah berkata, ”Disunnahkan ketika membaca bismillah saat menyembelih untuk membaca shalawat pada Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam. Inilah pendapat Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm. Hal ini juga ditegaskan oleh Asy-Syairazi dalam At-Tanbih, begitu pula ulama Syafi’iyah lainnya. Namun ada pendapat lain dari Abu Hurairah, bahwa membaca shalawat tidaklah dianjurkan, tidak pula dimakruhkan. … Ada pendapat dari Al-Qadhi ’Iyadh, dari Malik dan ulama lainnya, bahwa makruh membaca shalawat ketika menyembelih, perkataannya, ”Yang dibaca saat menyembelih adalah nama Allah saja.” (Al-Majmu’, 8: 235) Di kitab yang sama, Imam Nawawi berkata, ”Adapun shalawat pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saat penyembelihan disunnahkan. Namun ulama seperti Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnul Mundzir memakruhkan hal tersebut.” (Al-Majmu’, 8: 237) Dalam Kifayah Al-Akhyar (hlm. 583) dinyatakan bahwa Imam Syafi’i menganjurkan membaca shalawat saat penyembelihan. Hal ini diqiyaskan dengan hal lain di mana nama Rasul itu ditinggikan. Setiap nama Allah disebut, pasti nama Rasul juga disebut ketika itu. Ada juga ulama lain yang melarang membaca shalawat ketika penyembelihan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Ulama lain tidak menyetujui penganjuran shalawat ketika menyembelih di antaranya adalah murid-murid Imam Abu Hanifah rahimahullah. Mereka memakruhkan dibacakannya shalawat ketika penyembelihan. Penulis kitab Al-Muhith (salah satu kitab dalam madzhab Abu Hanifah, pen.) beralasan bahwa hal itu dilarang karena dikhawatirkan ada anggapan kalau sembelihan itu untuk selain Allah. Ulama Hambali berselisih pendapat dalam masalah ini. Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya memakruhkan membaca shalawat ketika itu. Begitu pula Abu Al-Khattab dalam Ru’us Al-Masail.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 377-378) Kesimpulan Bacaan Ketika Menyembelih Qurban Tidak ada hadits khusus yang menyebutkan penganjuran membaca shalawat saat menyembelih. Wallahu a’lam, yang tepat pembacaan shalawat tidak dianjurkan. Berarti yang dibaca saat penyembelihan qurban adalah: بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ …. Bismillah wallahu akbar, Allahumma taqabbal min …. (sebut nama shahibul qurban) [Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah qurban dari ….] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban shalawat
Apakah disunnahkan membaca shalawat ketika menyembelih qurban? Kalau kita lihat praktik Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau mengucapkan bismillah wallahu akbar ketika memulai menyembelih qurban. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy (gibas) putih. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya.” (HR. Bukhari no. 5558) Di hadits lain dinyatakan bahwa beliau mengucapkan bismillah dan doa agar qurbannya diterima. Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِى سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِى سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِى سَوَادٍ فَأُتِىَ بِهِ لِيُضَحِّىَ بِهِ فَقَالَ لَهَا « يَا عَائِشَةُ هَلُمِّى الْمُدْيَةَ ».ثُمَّ قَالَ « اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ ». فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ « بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ». ثُمَّ ضَحَّى بِهِ “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan seekor kambing kibasy (domba jantan, gibas). Beliau berjalan dan berdiri serta melepas pandangannya di tengah orang banyak. Kemudian beliau dibawakan seekor kambing kibasy untuk beliau buat qurban. Beliau berkata kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, bawakan kepadaku pisau”. Beliau melanjutkan, “Asahlah pisau itu dengan batu”. ‘Aisyah pun mengasahnya. Lalu beliau membaringkan kambing itu, kemudian beliau bersiap menyembelihnya, lalu mengucapkan, “Bismillah. Ya Allah, terimalah qurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad”. Kemudian beliau menyembelihnya. (HR. Muslim no. 1967) Ada anjuran membaca shalawat ketika menyembelih qurban dari sebagian ulama . Imam Nawawi rahimahullah berkata, ”Disunnahkan ketika membaca bismillah saat menyembelih untuk membaca shalawat pada Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam. Inilah pendapat Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm. Hal ini juga ditegaskan oleh Asy-Syairazi dalam At-Tanbih, begitu pula ulama Syafi’iyah lainnya. Namun ada pendapat lain dari Abu Hurairah, bahwa membaca shalawat tidaklah dianjurkan, tidak pula dimakruhkan. … Ada pendapat dari Al-Qadhi ’Iyadh, dari Malik dan ulama lainnya, bahwa makruh membaca shalawat ketika menyembelih, perkataannya, ”Yang dibaca saat menyembelih adalah nama Allah saja.” (Al-Majmu’, 8: 235) Di kitab yang sama, Imam Nawawi berkata, ”Adapun shalawat pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saat penyembelihan disunnahkan. Namun ulama seperti Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnul Mundzir memakruhkan hal tersebut.” (Al-Majmu’, 8: 237) Dalam Kifayah Al-Akhyar (hlm. 583) dinyatakan bahwa Imam Syafi’i menganjurkan membaca shalawat saat penyembelihan. Hal ini diqiyaskan dengan hal lain di mana nama Rasul itu ditinggikan. Setiap nama Allah disebut, pasti nama Rasul juga disebut ketika itu. Ada juga ulama lain yang melarang membaca shalawat ketika penyembelihan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Ulama lain tidak menyetujui penganjuran shalawat ketika menyembelih di antaranya adalah murid-murid Imam Abu Hanifah rahimahullah. Mereka memakruhkan dibacakannya shalawat ketika penyembelihan. Penulis kitab Al-Muhith (salah satu kitab dalam madzhab Abu Hanifah, pen.) beralasan bahwa hal itu dilarang karena dikhawatirkan ada anggapan kalau sembelihan itu untuk selain Allah. Ulama Hambali berselisih pendapat dalam masalah ini. Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya memakruhkan membaca shalawat ketika itu. Begitu pula Abu Al-Khattab dalam Ru’us Al-Masail.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 377-378) Kesimpulan Bacaan Ketika Menyembelih Qurban Tidak ada hadits khusus yang menyebutkan penganjuran membaca shalawat saat menyembelih. Wallahu a’lam, yang tepat pembacaan shalawat tidak dianjurkan. Berarti yang dibaca saat penyembelihan qurban adalah: بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ …. Bismillah wallahu akbar, Allahumma taqabbal min …. (sebut nama shahibul qurban) [Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah qurban dari ….] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban shalawat


Apakah disunnahkan membaca shalawat ketika menyembelih qurban? Kalau kita lihat praktik Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau mengucapkan bismillah wallahu akbar ketika memulai menyembelih qurban. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallaahu ’alaihi wa sallam berqurban dengan dua ekor kambing kibasy (gibas) putih. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih keduanya.” (HR. Bukhari no. 5558) Di hadits lain dinyatakan bahwa beliau mengucapkan bismillah dan doa agar qurbannya diterima. Dalam hadits ‘Aisyah disebutkan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِى سَوَادٍ وَيَبْرُكُ فِى سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِى سَوَادٍ فَأُتِىَ بِهِ لِيُضَحِّىَ بِهِ فَقَالَ لَهَا « يَا عَائِشَةُ هَلُمِّى الْمُدْيَةَ ».ثُمَّ قَالَ « اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ ». فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ « بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ». ثُمَّ ضَحَّى بِهِ “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam meminta diambilkan seekor kambing kibasy (domba jantan, gibas). Beliau berjalan dan berdiri serta melepas pandangannya di tengah orang banyak. Kemudian beliau dibawakan seekor kambing kibasy untuk beliau buat qurban. Beliau berkata kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, bawakan kepadaku pisau”. Beliau melanjutkan, “Asahlah pisau itu dengan batu”. ‘Aisyah pun mengasahnya. Lalu beliau membaringkan kambing itu, kemudian beliau bersiap menyembelihnya, lalu mengucapkan, “Bismillah. Ya Allah, terimalah qurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan umat Muhammad”. Kemudian beliau menyembelihnya. (HR. Muslim no. 1967) Ada anjuran membaca shalawat ketika menyembelih qurban dari sebagian ulama . Imam Nawawi rahimahullah berkata, ”Disunnahkan ketika membaca bismillah saat menyembelih untuk membaca shalawat pada Rasul shallallahu ’alaihi wa sallam. Inilah pendapat Imam Asy-Syafi’i dalam Al-Umm. Hal ini juga ditegaskan oleh Asy-Syairazi dalam At-Tanbih, begitu pula ulama Syafi’iyah lainnya. Namun ada pendapat lain dari Abu Hurairah, bahwa membaca shalawat tidaklah dianjurkan, tidak pula dimakruhkan. … Ada pendapat dari Al-Qadhi ’Iyadh, dari Malik dan ulama lainnya, bahwa makruh membaca shalawat ketika menyembelih, perkataannya, ”Yang dibaca saat menyembelih adalah nama Allah saja.” (Al-Majmu’, 8: 235) Di kitab yang sama, Imam Nawawi berkata, ”Adapun shalawat pada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam saat penyembelihan disunnahkan. Namun ulama seperti Al-Laits bin Sa’ad dan Ibnul Mundzir memakruhkan hal tersebut.” (Al-Majmu’, 8: 237) Dalam Kifayah Al-Akhyar (hlm. 583) dinyatakan bahwa Imam Syafi’i menganjurkan membaca shalawat saat penyembelihan. Hal ini diqiyaskan dengan hal lain di mana nama Rasul itu ditinggikan. Setiap nama Allah disebut, pasti nama Rasul juga disebut ketika itu. Ada juga ulama lain yang melarang membaca shalawat ketika penyembelihan. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, ”Ulama lain tidak menyetujui penganjuran shalawat ketika menyembelih di antaranya adalah murid-murid Imam Abu Hanifah rahimahullah. Mereka memakruhkan dibacakannya shalawat ketika penyembelihan. Penulis kitab Al-Muhith (salah satu kitab dalam madzhab Abu Hanifah, pen.) beralasan bahwa hal itu dilarang karena dikhawatirkan ada anggapan kalau sembelihan itu untuk selain Allah. Ulama Hambali berselisih pendapat dalam masalah ini. Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya memakruhkan membaca shalawat ketika itu. Begitu pula Abu Al-Khattab dalam Ru’us Al-Masail.” (Jala’ Al-Afham, hlm. 377-378) Kesimpulan Bacaan Ketika Menyembelih Qurban Tidak ada hadits khusus yang menyebutkan penganjuran membaca shalawat saat menyembelih. Wallahu a’lam, yang tepat pembacaan shalawat tidak dianjurkan. Berarti yang dibaca saat penyembelihan qurban adalah: بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ …. Bismillah wallahu akbar, Allahumma taqabbal min …. (sebut nama shahibul qurban) [Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah qurban dari ….] Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 10 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban shalawat

Semua Hari Tasyriq adalah Hari Penyembelihan Qurban

Apakah seluruh hari tasyriq adalah hari penyembelihan qurban? Ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban adalah tiga hari, yaitu Idul Adha dan dua hari setelah itu (pada saat tenggelamnya matahari). Sedangkan ulama Syafi’iyah, perkataan lain dari ulama Hambali, dan yang jadi pendapat Ibnu Taimiyah, waktu penyembelihan qurban adalah empat hari, yaitu berakhir dengan tenggelamnya matahari pada hari ketiga dari hari tasyriq. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 93) Dalil yang mendasari waktu penyembelihan qurban adalah empat hari yaitu hadits Jubair bin Muth’im, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ “Semua hari tasyriq adalah waktu penyembelihan.” (HR. Ahmad 4: 82. Hadits ini shahih lighairihi -dilihat dari jalur lain-. Sedangkan sanad hadits ini dha’if. Dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam sunannya 5: 239, 9: 295 dari jalur Abu Al-Mughirah dengan sanad yang diringkas. Namun haditsnya mursal. Hadits ini punya syahid -penguat- dari hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah 2816, Al-Hakim 1: 462, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykil Al-Atsar 1194, Al-Baihaqi 5: 115 dan sanadnya shahih. Lihat tahqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Az-Zaibaq terhada Musnad Al-Imam Ahmad 4: 82 [27: 316-317]) Hukum hari ketiga dari hari tasyriq (hari ke-13 Dzulhijjah) sama denagn dua hari tasyriq sebelumnya, di mana ketika itu masih merupakan waktu melempar jumrah (di Mina), waktu diharamkannya puasa, begitu pula masih sah untuk waktu penyembelihan. (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 582) Baca: Amalan di Hari Tasyriq dan Apa itu Hari Tasyriq? Tulisan ini sekaligus ralat atau koreksi pendapat dari tulisan kami sebelumnya: Akhir Waktu Penyembelihan Qurban Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Ba’da Ashar 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshari tasyrik qurban

Semua Hari Tasyriq adalah Hari Penyembelihan Qurban

Apakah seluruh hari tasyriq adalah hari penyembelihan qurban? Ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban adalah tiga hari, yaitu Idul Adha dan dua hari setelah itu (pada saat tenggelamnya matahari). Sedangkan ulama Syafi’iyah, perkataan lain dari ulama Hambali, dan yang jadi pendapat Ibnu Taimiyah, waktu penyembelihan qurban adalah empat hari, yaitu berakhir dengan tenggelamnya matahari pada hari ketiga dari hari tasyriq. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 93) Dalil yang mendasari waktu penyembelihan qurban adalah empat hari yaitu hadits Jubair bin Muth’im, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ “Semua hari tasyriq adalah waktu penyembelihan.” (HR. Ahmad 4: 82. Hadits ini shahih lighairihi -dilihat dari jalur lain-. Sedangkan sanad hadits ini dha’if. Dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam sunannya 5: 239, 9: 295 dari jalur Abu Al-Mughirah dengan sanad yang diringkas. Namun haditsnya mursal. Hadits ini punya syahid -penguat- dari hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah 2816, Al-Hakim 1: 462, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykil Al-Atsar 1194, Al-Baihaqi 5: 115 dan sanadnya shahih. Lihat tahqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Az-Zaibaq terhada Musnad Al-Imam Ahmad 4: 82 [27: 316-317]) Hukum hari ketiga dari hari tasyriq (hari ke-13 Dzulhijjah) sama denagn dua hari tasyriq sebelumnya, di mana ketika itu masih merupakan waktu melempar jumrah (di Mina), waktu diharamkannya puasa, begitu pula masih sah untuk waktu penyembelihan. (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 582) Baca: Amalan di Hari Tasyriq dan Apa itu Hari Tasyriq? Tulisan ini sekaligus ralat atau koreksi pendapat dari tulisan kami sebelumnya: Akhir Waktu Penyembelihan Qurban Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Ba’da Ashar 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshari tasyrik qurban
Apakah seluruh hari tasyriq adalah hari penyembelihan qurban? Ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban adalah tiga hari, yaitu Idul Adha dan dua hari setelah itu (pada saat tenggelamnya matahari). Sedangkan ulama Syafi’iyah, perkataan lain dari ulama Hambali, dan yang jadi pendapat Ibnu Taimiyah, waktu penyembelihan qurban adalah empat hari, yaitu berakhir dengan tenggelamnya matahari pada hari ketiga dari hari tasyriq. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 93) Dalil yang mendasari waktu penyembelihan qurban adalah empat hari yaitu hadits Jubair bin Muth’im, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ “Semua hari tasyriq adalah waktu penyembelihan.” (HR. Ahmad 4: 82. Hadits ini shahih lighairihi -dilihat dari jalur lain-. Sedangkan sanad hadits ini dha’if. Dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam sunannya 5: 239, 9: 295 dari jalur Abu Al-Mughirah dengan sanad yang diringkas. Namun haditsnya mursal. Hadits ini punya syahid -penguat- dari hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah 2816, Al-Hakim 1: 462, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykil Al-Atsar 1194, Al-Baihaqi 5: 115 dan sanadnya shahih. Lihat tahqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Az-Zaibaq terhada Musnad Al-Imam Ahmad 4: 82 [27: 316-317]) Hukum hari ketiga dari hari tasyriq (hari ke-13 Dzulhijjah) sama denagn dua hari tasyriq sebelumnya, di mana ketika itu masih merupakan waktu melempar jumrah (di Mina), waktu diharamkannya puasa, begitu pula masih sah untuk waktu penyembelihan. (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 582) Baca: Amalan di Hari Tasyriq dan Apa itu Hari Tasyriq? Tulisan ini sekaligus ralat atau koreksi pendapat dari tulisan kami sebelumnya: Akhir Waktu Penyembelihan Qurban Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Ba’da Ashar 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshari tasyrik qurban


Apakah seluruh hari tasyriq adalah hari penyembelihan qurban? Ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali berpendapat bahwa waktu penyembelihan qurban adalah tiga hari, yaitu Idul Adha dan dua hari setelah itu (pada saat tenggelamnya matahari). Sedangkan ulama Syafi’iyah, perkataan lain dari ulama Hambali, dan yang jadi pendapat Ibnu Taimiyah, waktu penyembelihan qurban adalah empat hari, yaitu berakhir dengan tenggelamnya matahari pada hari ketiga dari hari tasyriq. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 93) Dalil yang mendasari waktu penyembelihan qurban adalah empat hari yaitu hadits Jubair bin Muth’im, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَيَّامُ التَّشْرِيقِ كُلُّهَا ذَبْحٌ “Semua hari tasyriq adalah waktu penyembelihan.” (HR. Ahmad 4: 82. Hadits ini shahih lighairihi -dilihat dari jalur lain-. Sedangkan sanad hadits ini dha’if. Dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam sunannya 5: 239, 9: 295 dari jalur Abu Al-Mughirah dengan sanad yang diringkas. Namun haditsnya mursal. Hadits ini punya syahid -penguat- dari hadits Ibnu ‘Abbas yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah 2816, Al-Hakim 1: 462, Ath-Thahawiy dalam Syarh Musykil Al-Atsar 1194, Al-Baihaqi 5: 115 dan sanadnya shahih. Lihat tahqiq Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Ibrahim Az-Zaibaq terhada Musnad Al-Imam Ahmad 4: 82 [27: 316-317]) Hukum hari ketiga dari hari tasyriq (hari ke-13 Dzulhijjah) sama denagn dua hari tasyriq sebelumnya, di mana ketika itu masih merupakan waktu melempar jumrah (di Mina), waktu diharamkannya puasa, begitu pula masih sah untuk waktu penyembelihan. (Kifayah Al-Akhyar, hlm. 582) Baca: Amalan di Hari Tasyriq dan Apa itu Hari Tasyriq? Tulisan ini sekaligus ralat atau koreksi pendapat dari tulisan kami sebelumnya: Akhir Waktu Penyembelihan Qurban Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Ba’da Ashar 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagshari tasyrik qurban

Syarat Satu Bagian Qurban Bisa untuk Satu Keluarga

Satu bagian qurban bisa untuk satu keluarga. Satu kambing bisa untuk satu keluarga. Sepertujuh sapi juga demikian. Yang disebut tersebut adalah serikat dalam pahala, bukan pembiayaan. Lalu apa syarat satu keluarga tersebut? Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadits dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Dalil ini menunjukkan sahnya qurban kambing untuk satu keluarga. Karena sahabat radhiyallahu ‘anhum di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu. Sehingga hal itu tak perlu diingkari. … Yang tepat, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” (Nail Al-Authar, 6: 375) Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri rahimahullah menyatakan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 5: 74) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kolektif dalam pahala qurban tidaklah terbatas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk seluruh umatnya. Laki-laki yang disebut dalam hadits juga berqurban atas nama dirinya dan keluarganya. Itu menunjukkan bolehnya seseorang berqurban untuk dirinya beserta keluarganya walau anggota keluarganya seratus. Namun berserikat dalam kepemilikan, maka dibatasi sapi dengan tujuh orang.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Baca bahasan: Satu Kambing Bisa untuk Qurban Satu Keluarga Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala, bagaimana dengan bagian 1/7 sapi? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala untuk seseorang dan anggota keluarganya. Begitu pula untuk bagian 1/7 sapi dan 1/7 unta bisa diniatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Niatan untuk satu keluarga untuk satu qurban dibolehkan asalkan memenuhi tiga syarat berikut: Tinggal bersama atau satu rumah. Istri atau masih kerabat walau jauh kekerabatannya. Yang diniatkan dalam pahala adalah orang yang wajib dinafkahi seperti kedua orang tua dan anaknya yang masih kecil atau sebagai hadiah untuk satu keluarga yang ada seperti paman atau saudara dalam satu rumah. Jika tiga syarat di atas terpenuhi, maka cukup satu yang berqurban dalam satu keluarga dan lainnya jadi gugur. Namun dalam hal pahala, satu keluarga yang satu atap tersebut akan mendapatinya. Hal ini dikatakan dalam madzhab Syafi’i, hukum qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah, artinya jika sebagian sudah melakukannya, maka yang sunnah berarti sudah dilakukan. Namun jika satu rumah tidak ada yang berqurban, hal itu dimakruhkan. Wallahu a’lam. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 78 dan Kifayah Al-Akhyar, hlm. 579) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Syarat Satu Bagian Qurban Bisa untuk Satu Keluarga

Satu bagian qurban bisa untuk satu keluarga. Satu kambing bisa untuk satu keluarga. Sepertujuh sapi juga demikian. Yang disebut tersebut adalah serikat dalam pahala, bukan pembiayaan. Lalu apa syarat satu keluarga tersebut? Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadits dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Dalil ini menunjukkan sahnya qurban kambing untuk satu keluarga. Karena sahabat radhiyallahu ‘anhum di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu. Sehingga hal itu tak perlu diingkari. … Yang tepat, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” (Nail Al-Authar, 6: 375) Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri rahimahullah menyatakan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 5: 74) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kolektif dalam pahala qurban tidaklah terbatas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk seluruh umatnya. Laki-laki yang disebut dalam hadits juga berqurban atas nama dirinya dan keluarganya. Itu menunjukkan bolehnya seseorang berqurban untuk dirinya beserta keluarganya walau anggota keluarganya seratus. Namun berserikat dalam kepemilikan, maka dibatasi sapi dengan tujuh orang.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Baca bahasan: Satu Kambing Bisa untuk Qurban Satu Keluarga Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala, bagaimana dengan bagian 1/7 sapi? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala untuk seseorang dan anggota keluarganya. Begitu pula untuk bagian 1/7 sapi dan 1/7 unta bisa diniatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Niatan untuk satu keluarga untuk satu qurban dibolehkan asalkan memenuhi tiga syarat berikut: Tinggal bersama atau satu rumah. Istri atau masih kerabat walau jauh kekerabatannya. Yang diniatkan dalam pahala adalah orang yang wajib dinafkahi seperti kedua orang tua dan anaknya yang masih kecil atau sebagai hadiah untuk satu keluarga yang ada seperti paman atau saudara dalam satu rumah. Jika tiga syarat di atas terpenuhi, maka cukup satu yang berqurban dalam satu keluarga dan lainnya jadi gugur. Namun dalam hal pahala, satu keluarga yang satu atap tersebut akan mendapatinya. Hal ini dikatakan dalam madzhab Syafi’i, hukum qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah, artinya jika sebagian sudah melakukannya, maka yang sunnah berarti sudah dilakukan. Namun jika satu rumah tidak ada yang berqurban, hal itu dimakruhkan. Wallahu a’lam. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 78 dan Kifayah Al-Akhyar, hlm. 579) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban
Satu bagian qurban bisa untuk satu keluarga. Satu kambing bisa untuk satu keluarga. Sepertujuh sapi juga demikian. Yang disebut tersebut adalah serikat dalam pahala, bukan pembiayaan. Lalu apa syarat satu keluarga tersebut? Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadits dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Dalil ini menunjukkan sahnya qurban kambing untuk satu keluarga. Karena sahabat radhiyallahu ‘anhum di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu. Sehingga hal itu tak perlu diingkari. … Yang tepat, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” (Nail Al-Authar, 6: 375) Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri rahimahullah menyatakan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 5: 74) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kolektif dalam pahala qurban tidaklah terbatas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk seluruh umatnya. Laki-laki yang disebut dalam hadits juga berqurban atas nama dirinya dan keluarganya. Itu menunjukkan bolehnya seseorang berqurban untuk dirinya beserta keluarganya walau anggota keluarganya seratus. Namun berserikat dalam kepemilikan, maka dibatasi sapi dengan tujuh orang.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Baca bahasan: Satu Kambing Bisa untuk Qurban Satu Keluarga Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala, bagaimana dengan bagian 1/7 sapi? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala untuk seseorang dan anggota keluarganya. Begitu pula untuk bagian 1/7 sapi dan 1/7 unta bisa diniatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Niatan untuk satu keluarga untuk satu qurban dibolehkan asalkan memenuhi tiga syarat berikut: Tinggal bersama atau satu rumah. Istri atau masih kerabat walau jauh kekerabatannya. Yang diniatkan dalam pahala adalah orang yang wajib dinafkahi seperti kedua orang tua dan anaknya yang masih kecil atau sebagai hadiah untuk satu keluarga yang ada seperti paman atau saudara dalam satu rumah. Jika tiga syarat di atas terpenuhi, maka cukup satu yang berqurban dalam satu keluarga dan lainnya jadi gugur. Namun dalam hal pahala, satu keluarga yang satu atap tersebut akan mendapatinya. Hal ini dikatakan dalam madzhab Syafi’i, hukum qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah, artinya jika sebagian sudah melakukannya, maka yang sunnah berarti sudah dilakukan. Namun jika satu rumah tidak ada yang berqurban, hal itu dimakruhkan. Wallahu a’lam. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 78 dan Kifayah Al-Akhyar, hlm. 579) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban


Satu bagian qurban bisa untuk satu keluarga. Satu kambing bisa untuk satu keluarga. Sepertujuh sapi juga demikian. Yang disebut tersebut adalah serikat dalam pahala, bukan pembiayaan. Lalu apa syarat satu keluarga tersebut? Dalil bahwa satu qurban bisa berserikat pahala untuk satu keluarga yaitu hadits dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ ، فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al-Anshari, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi no. 1505 dan Ibnu Majah no. 3147. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Imam Asy-Syaukani rahimahullah mengatakan, “Dalil ini menunjukkan sahnya qurban kambing untuk satu keluarga. Karena sahabat radhiyallahu ‘anhum di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal itu. Sehingga hal itu tak perlu diingkari. … Yang tepat, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.” (Nail Al-Authar, 6: 375) Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri rahimahullah menyatakan, “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 5: 74) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Kolektif dalam pahala qurban tidaklah terbatas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban untuk seluruh umatnya. Laki-laki yang disebut dalam hadits juga berqurban atas nama dirinya dan keluarganya. Itu menunjukkan bolehnya seseorang berqurban untuk dirinya beserta keluarganya walau anggota keluarganya seratus. Namun berserikat dalam kepemilikan, maka dibatasi sapi dengan tujuh orang.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Baca bahasan: Satu Kambing Bisa untuk Qurban Satu Keluarga Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala, bagaimana dengan bagian 1/7 sapi? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Kalau kambing bisa berserikat dalam pahala untuk seseorang dan anggota keluarganya. Begitu pula untuk bagian 1/7 sapi dan 1/7 unta bisa diniatkan untuk dirinya dan anggota keluarganya.” (Syarh Al-Mumthi’, 7: 428) Niatan untuk satu keluarga untuk satu qurban dibolehkan asalkan memenuhi tiga syarat berikut: Tinggal bersama atau satu rumah. Istri atau masih kerabat walau jauh kekerabatannya. Yang diniatkan dalam pahala adalah orang yang wajib dinafkahi seperti kedua orang tua dan anaknya yang masih kecil atau sebagai hadiah untuk satu keluarga yang ada seperti paman atau saudara dalam satu rumah. Jika tiga syarat di atas terpenuhi, maka cukup satu yang berqurban dalam satu keluarga dan lainnya jadi gugur. Namun dalam hal pahala, satu keluarga yang satu atap tersebut akan mendapatinya. Hal ini dikatakan dalam madzhab Syafi’i, hukum qurban untuk satu keluarga adalah sunnah kifayah, artinya jika sebagian sudah melakukannya, maka yang sunnah berarti sudah dilakukan. Namun jika satu rumah tidak ada yang berqurban, hal itu dimakruhkan. Wallahu a’lam. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 78 dan Kifayah Al-Akhyar, hlm. 579) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Keutamaan Qurban

Tak diragukan lagi, qurban adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya. Qurban juga dilakukan dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Salah satu yang menunjukkan keutamaan qurban, apa yang dikatakan oleh para ulama bahwa qurban tetap masih lebih utama daripada sedekah. Dinukilkan dari Al-Mawsua’ah Al-Fiqhiyyah (5: 106), qurban (udhiyyah) lebih utama daripada sedekah. Qurban itu entah suatu yang wajib atau sunnah muakkad merupakan di antara syi’ar Islam. Yang menyatakan qurban lebih utama daripada sedekah adalah madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan lainnya. Ulama Malikiyyah menegaskan bahwa ibadah qurban lebih utama daripada memerdekakan budak, walaupun ditambah nilainya berlipat-lipat dari harga qurban. Ulama Hambali berpendapat bahwa qurban itu lebih afdhal dari sedekah yang senilai dengan qurban. Demikian perkataan dari Imam Ahmad, juga Rabi’ah, dan Abu Az-Zinad. Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.”[1] Yang menunjukkan pula keutamaan dari qurban adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafa’ ar-rasyidin setelahnya berqurban. Seandainya sedekah lebih utama daripada qurban, tentu akan dialihkan pada sedekah. Alasan lainnya pula, kalau sedekah lebih diutamakan daripada qurban, maka tentu ada sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan ditinggalkan. Hadits-hadits dha’if yang membicarakan keutamaan ibadah qurban telah diterangkan dalam artikel: Keutamaan dan Hikmah Ibadah Qurban. Hanya Allah yang memberi taufik.   [1] Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379. — Selesai disusun 7: 51 PM, malam 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Keutamaan Qurban

Tak diragukan lagi, qurban adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya. Qurban juga dilakukan dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Salah satu yang menunjukkan keutamaan qurban, apa yang dikatakan oleh para ulama bahwa qurban tetap masih lebih utama daripada sedekah. Dinukilkan dari Al-Mawsua’ah Al-Fiqhiyyah (5: 106), qurban (udhiyyah) lebih utama daripada sedekah. Qurban itu entah suatu yang wajib atau sunnah muakkad merupakan di antara syi’ar Islam. Yang menyatakan qurban lebih utama daripada sedekah adalah madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan lainnya. Ulama Malikiyyah menegaskan bahwa ibadah qurban lebih utama daripada memerdekakan budak, walaupun ditambah nilainya berlipat-lipat dari harga qurban. Ulama Hambali berpendapat bahwa qurban itu lebih afdhal dari sedekah yang senilai dengan qurban. Demikian perkataan dari Imam Ahmad, juga Rabi’ah, dan Abu Az-Zinad. Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.”[1] Yang menunjukkan pula keutamaan dari qurban adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafa’ ar-rasyidin setelahnya berqurban. Seandainya sedekah lebih utama daripada qurban, tentu akan dialihkan pada sedekah. Alasan lainnya pula, kalau sedekah lebih diutamakan daripada qurban, maka tentu ada sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan ditinggalkan. Hadits-hadits dha’if yang membicarakan keutamaan ibadah qurban telah diterangkan dalam artikel: Keutamaan dan Hikmah Ibadah Qurban. Hanya Allah yang memberi taufik.   [1] Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379. — Selesai disusun 7: 51 PM, malam 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban
Tak diragukan lagi, qurban adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya. Qurban juga dilakukan dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Salah satu yang menunjukkan keutamaan qurban, apa yang dikatakan oleh para ulama bahwa qurban tetap masih lebih utama daripada sedekah. Dinukilkan dari Al-Mawsua’ah Al-Fiqhiyyah (5: 106), qurban (udhiyyah) lebih utama daripada sedekah. Qurban itu entah suatu yang wajib atau sunnah muakkad merupakan di antara syi’ar Islam. Yang menyatakan qurban lebih utama daripada sedekah adalah madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan lainnya. Ulama Malikiyyah menegaskan bahwa ibadah qurban lebih utama daripada memerdekakan budak, walaupun ditambah nilainya berlipat-lipat dari harga qurban. Ulama Hambali berpendapat bahwa qurban itu lebih afdhal dari sedekah yang senilai dengan qurban. Demikian perkataan dari Imam Ahmad, juga Rabi’ah, dan Abu Az-Zinad. Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.”[1] Yang menunjukkan pula keutamaan dari qurban adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafa’ ar-rasyidin setelahnya berqurban. Seandainya sedekah lebih utama daripada qurban, tentu akan dialihkan pada sedekah. Alasan lainnya pula, kalau sedekah lebih diutamakan daripada qurban, maka tentu ada sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan ditinggalkan. Hadits-hadits dha’if yang membicarakan keutamaan ibadah qurban telah diterangkan dalam artikel: Keutamaan dan Hikmah Ibadah Qurban. Hanya Allah yang memberi taufik.   [1] Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379. — Selesai disusun 7: 51 PM, malam 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban


Tak diragukan lagi, qurban adalah ibadah pada Allah dan pendekatan diri pada-Nya. Qurban juga dilakukan dalam rangka mengikuti ajaran Nabi kita Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Kaum muslimin sesudah beliau pun melestarikan ibadah mulia ini. Tidak ragu lagi ibadah ini adalah bagian dari syari’at Islam. Hukumnya adalah sunnah muakkad (yang amat dianjurkan) menurut mayoritas ulama. Salah satu yang menunjukkan keutamaan qurban, apa yang dikatakan oleh para ulama bahwa qurban tetap masih lebih utama daripada sedekah. Dinukilkan dari Al-Mawsua’ah Al-Fiqhiyyah (5: 106), qurban (udhiyyah) lebih utama daripada sedekah. Qurban itu entah suatu yang wajib atau sunnah muakkad merupakan di antara syi’ar Islam. Yang menyatakan qurban lebih utama daripada sedekah adalah madzhab Hanafiyah, Syafi’iyah dan lainnya. Ulama Malikiyyah menegaskan bahwa ibadah qurban lebih utama daripada memerdekakan budak, walaupun ditambah nilainya berlipat-lipat dari harga qurban. Ulama Hambali berpendapat bahwa qurban itu lebih afdhal dari sedekah yang senilai dengan qurban. Demikian perkataan dari Imam Ahmad, juga Rabi’ah, dan Abu Az-Zinad. Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.”[1] Yang menunjukkan pula keutamaan dari qurban adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafa’ ar-rasyidin setelahnya berqurban. Seandainya sedekah lebih utama daripada qurban, tentu akan dialihkan pada sedekah. Alasan lainnya pula, kalau sedekah lebih diutamakan daripada qurban, maka tentu ada sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan ditinggalkan. Hadits-hadits dha’if yang membicarakan keutamaan ibadah qurban telah diterangkan dalam artikel: Keutamaan dan Hikmah Ibadah Qurban. Hanya Allah yang memberi taufik.   [1] Lihat Talkhish Kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal. 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2: 379. — Selesai disusun 7: 51 PM, malam 9 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsqurban

Khowarij Kini Lebih Parah Dari Pendahulunya

(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 6/11/1436 H)Oleh : Asy-Syaikh DR Ali Al-Hudzaifi –hafizohulloh-Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Yang Maha Mulia, Maha Pemberi, Maha Penyayang, dan Maha Menerima Tubat (para hamba). Dia menerima kebajikan dan memaafkan kesalahan. Barangsiapa yang kembali bertaubat maka akan mendapatkan petunjuk kepadaNya. Aku memujiNya dan bersyukur kepadaNya, serta aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, persaksian yang ikhlas dan terlepas dari keraguan dan kebimbangan. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya yang telah diturunkan kepadanya al-Qur’an. Ya Allah anugerahkan shalawat dan salam kpeada hambaMu dan rasulMu Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du.          Maka bertakwalah kepada Allah dengan berpegang teguh kepada kitabNya dan sunnah rasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam, barangsiapa yang berpegang kepada keduanya maka ia akan selamat dari fitnah, bid’ah dan kesesatan, serta ia akan menang dengan meraih keridoan Robnya dan meraih surga, serta akan bahagia dan beruntung dalam kehidupan dan setelah kematian. Hamba-hamba Allah, sesungguhnya kenikmatan yang sangat besar dan agung yang diraih oleh seorang hamba adalah pemahaman yang benar terhadap al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, disertai dengan mengamalkannya sesuai dengan manhaj as-salaf as-shalih yang merupakan generasi terbaik. Mak tidak bermanfaat pemahaman dan ilmu jika tanpa disertai dengan amal shalih, dan tidak bermanfaat amal shalih jika tanpa sunnah, teladan, cahaya, dan petunjuk dari wahyu. Maka orang yang selamat dari kebinasaan dan menang meraih kebaikan-kebaikan adalah orang yang berusaha meraih ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Allah berfirman :أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (١٩)الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ (٢٠)وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ (٢١)وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ (٢٢)جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالْمَلائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ (٢٣)سَلامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ (٢٤)19. Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran,20. (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian,21. dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.22. dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik),23. (yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;24. (sambil mengucapkan): “Salamun ‘alaikum bima shabartum” (keselamatan atas kalian karena kesabaran kalian). Maka Alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (QS Ar-Ra’du 19-24)الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الألْبَابِ (١٨)yang mendengarkan Perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. mereka Itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal. (QS Az-Zumar : 18)أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (٩)9. (apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az-Zumar : 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa :اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْاَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً“Ya Allah aku mohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal dan amal yang diterima” (HR Ibnu Majah dengan sanad yang shahih)Dan dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu berkata :Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا طائفة طيبة قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَاستقى النَّاسُ وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وقبل مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, menerima ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).Dengan ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh maka Allah mengumpulkan seluruh kebaikan bagi hamba dan menjaganya dari seluruh keburukan, dan Allah menegarkan kaki-kaki di atas jalan yang lurus.Merupakan kesesatan terbesar adalah berpaling dari al-Qur’an dan as-Sunnah, Allah berfirman :وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ (٢٢)dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. (QS As-Sajdah : 22)Berpaling adalah kerugian yang nyata. Dan takwil (tafsir) yang salah terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan bentuk berpaling dari apa yang diturunkan oleh Allah. Dan takwil batil seperti inilah yang telah merusak akal, yang memecah umat dan melemahkan kaum muslimin. Merubah hati, memasukan bid’ah dalam Islam, menumbuhkan permusuhan dan kebencian diantara penganut agama yang rahmat ini.Dengan takwil yang batil maka pelakunya menghalalkan darah yang terlindungi dan menghalalkan harta yang haram diambil, dengannya mereka mengkafirkan siapa saja yang mereka kehendaki dan loyal kepada yang mereka kehendaki serta memusuhi siapa saja yang mereka kehendaki. Dan ini merupakan pintu keburukan yang terbuka di hadapan umat. Pemikiran yang menyimpang, bid’ah yang diada-adakan semuanya dibangun di atas takwil yang rusak dan tafsir yang batil terhadap al-Qur’an dan hadits.Sekte-sekte Islam yang menyelisihi para sahabat dan tabi’in, mereka tersesat dalam permasalahan takwil padahal mereka tidak berselisih secara umum tentang al-Qur’an. Maka takwil batil merupakan pondasi bid’ah-bid’ah dan kesesatan. Bukankah Utsman radhiallahu ‘anhu dibunuh kecuali dikarenakan takwil rusak?. Dan bukankah Ali radhiallahu ‘anhu dibunuh juga tidak lain dikarenakan takwil yang rusak?.  Dan bukankah khawarij menghalalkan darah dan harta para sahabat melainkan dikarenakan takwil yang rusak. Dan bukankah Dzulkhuwaishiroh mengingkari pembagian Nabi –tatkala membagi ghonimah- melainkan dikarenakan takwil yang rusak?.Dan semenjak muncul takwil dan tafsir yang batil terhadap nas al-Qur’an dan hadits di akhir-akhir zaman para sahabat, maka para sahabat maju menghadapi bid’ah ini maka mereka membantah khawarij dan memerangi mereka. Dan setiap kali muncul bid’ah karena takwil yang rusak dan tafsir yang keliru maka para ulama dari kalangan tabi’in dan yang setelah mereka menghadapinya dan memadamkannya dengan hujjah dan penjelasan.Demikian juga para penguasa menolak dan menghukum para pemilik takwil tersebut, demi melindungi akidah umat dan menjaga kemaslahatan dunia mereka, serta menjaga keamanan dan ketenteramannya, juga menjaga darah kaum muslimin, menjaga harta benda mereka, dan untuk mengamankan jalan-jalan dan ibadah. Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (٤٠)dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa (QS Al-Hajj : 40)Dan setiap bid’ah dan pelaku bid’ah ada pewarisnya. Dan para pewaris bid’ah di zaman ini lebih buruk dari pada pendahulu mereka karena semakin jauh dari zaman kenabian. Dan demi menolak mereka maka para ulama menasehatkan untuk memboikot mereka dan tidak duduk di majelis taklim mereka serta tidak menimba ilmu dari mereka di sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Demikian juga untuk tidak menjadikan mereka sebagai kepala-kepala yang bodoh dan sesat yang berfatwa tanpa ilmu maka mereka akan menyesatkan dari jalan yang benar. Pendahulu mereka dari kalangan khawarij mereka dahulu tidaklah berkhianat dan tidak berdusta. Mereka mengagungkan mesjid-mesjid. Adapun khawarij zaman sekarang maka mereka berkhianat dan mereka membunuh orang-orang yang sedang ruku’ dan sujud di mesjid-mesjid di rumah-rumah Allah. Mereka menumpahkan darah-darah tentara dan penjaga keamanan dan selainnya. Dan karena begitu besar kejahatan mereka dan begitu bahayanya kejahatan mereka maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الْخَوَارِجُ كِلاَبُ النَّارِ“Khawarij adalah anjing-anjing neraka” (HR Ahmad dan Al-Hakim dari hadits Abu Aufa dan ada syahidnya dari hadits Abu Umamah radhiallahu ‘anhuma).Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa mereka muncul silih berganti akan tetapi mereka terkalahkan setiap kali mereka muncul.Dari Abu Barzah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda :لاَ يَزَالُوْنَ يَخْرُجُوْنَ حَتَّى يَخْرُجَ آخِرُهُمْ مَعَ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ“Mereka senantiasa muncul sehingga yang terakhir dari mereka muncul bersama al-Masih Ad-Dajjal” (HR An-Nasaai).Dan ini menunjukan bahwasanya mereka menghendaki dunia karena Dajjal memfitnah manusia dengan dunia.Sebagian ulama menyatakan bahwa khawarij mereka mengambil ayat-ayat dari al-Qur’an yang turun berkaitan dengan kaum musyrikin lalu mereka menerapkannya kepada kaum muslimin.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mensifati mereka –sebagaimana dalam hadits Ali radiallahu ‘anhu- dengan sabda beliau :يقرؤون القرآنَ يحسَبُون أنه لهم وهو عليهم، لا تُجاوزُ صلاتُهم تراقيَهم، يَمرُقونَ من الإِسلام كما يَمرُقُ السَّهمُ من الرَّميّة، لو يعلَم الجيشُ الذين يُصيبونَهم ما قُضِيَ لهم على لسانِ نبيِّهم – صلى الله عليه وسلم – لاتكَلوا عن العمل“Mereka membaca al-Qur’an, mereka sangka al-Qur’an membela mereka, namun sebenarnya al-Qur’an menyerang mereka. Sholat mereka tidak akan melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar tembus dari hewan buruan. Jika seandainya para pasukan yang menyerang mereka mengetahui pahala yang ditetapkan untuk mereka melalui lisan Nabi mereka, maka mereka akan mencukupkan dan tidak beramal” (HR Muslim dan Abu Dawud)Maka al-Baroo’ (berlepas diri) adalah dari kesyirikan dan pelakunya, dan al-walaa (loyalitas dan pembelaan) adalah untuk tauhid dan pelakunya. Allah berfirman :وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لأبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦)إِلا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧)26. dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah,27. tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku; karena Sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. (QS Az-Zukhruf : 26-27)Adapun mereka (khawarij) maka mereka mengusung al-baroo’ (berlepas diri) dari orang-orang yang ruku’ dan sujud, bahkan mereka membunuhi mereka di mesjid-mesjid atau di mana saja. Dan mereka mengusung al-walaa’ kepada kelompok mereka yang sedikit dan nyeleneh yang tersesat dalam menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah serta tersesat dalam fatwa. Dan fatwa merupakan perkara yang berbahaya dalam agama, maka tidak berfatwa kecuali dengan dalil yang jelas penunjukannya berdasarkan pemahaman para as-salaf as-shalih. Dari Kholid bin Khidasy ia berkata :“Aku mendatangi Imam Malik bin Anas –yang merupakan mufti zamannya- dengan membawa 40 permasalahan, dan beliau tidak menjawab kecuali hanya 5 pertanyaan. Demikian juga sebagian ulama meninggal dalam kondisi tawaqquf (berdiam dari menjawab) dalam beberapa permasalahan padahal mereka telah menghabiskan umur mereka dalam ilmu. Maka sungguh besar dosa orang yang berfatwa akan halalnya darah yang haram dan harta yang terjaga.Maka tersesatnya sekte-sekte Islam adalah pada penafsiran nash-nash dengan penafsiran yang menyelisihi penafsiran para as-Salaf as-Shalih. Para salaf menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan penafsiran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan dengan al-Qur’an dan dengan perkataan para sahabat, kemudian dengan perkataan para tabi’in dan penunjukan bahasa Arab –baik dengan muthobaqoh (makna secara langsung) atau tadommun (makna kandungan)- serta apa yang diriwayatkan dari orang-orang yang kokoh dalam ilmu mereka. Maka para salaf adalah muttabi’ (mengikuti pendahulu mereka) dan bukan mubtadi’. Allah berfirman :اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ (٣)ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (QS Al-A’raf : 3)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam al-Qur’an yang agung. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pengasih lagi maha penyayang, Yang menguasai hari pembalasan. Aku memuji Robku dan mensyukuriNya, dan aku bertaubat kepadaNya serta memohon ampunanNya. Serta aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada syarikat bagiNya, Dialah yang memiliki kekuatan yang sangat kokoh. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya, Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada beliau, keluarga beliau, dan seluruh para sahabat beliau. Amma ba’du.Bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaNya, bertaubatlah kepadaNya dan bersyukurlah kepadaNya. Wahai hamba-hamba Allah, ingatlah nikmat Allah kepada kalian baik yang nampak maupun yang batin. Beramalah demi menghadapi apa yang di hadapan kalian berupa kesulitan dan hal-hal yang menakutkan. Waspadalah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan dan para da’inya. Ketahuilah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwasanya umat ini akan berselisih, dan beliau memotivasi untuk berpegang teguh kepada petunjuk beliau. Beliau bersabda :“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan kaum Nashoro terpecah menjadi 72 golongan, dan umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu”Maka dikatakan, “Siapakah mereka wahai Rasulullah?”. Nabi berkata, “Yaitu siapa yang ada di atas ajaran yang aku dan para sahabatku berada di atasnya pada hari ini”Allah telah memperingatkan kita dari perpecahan dan perselisihan, Allah berfirman :وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (١٠٥)dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat (QS Ali Imron : 105)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (١٥٩)159. Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS Al-An’aam : 159)Hendaknya kalian bersama jama’ah kaum muslimin, karena tangan Allah bersama jama’ah, dan barangsiapa yang menyempal maka ia akan menyempal ke neraka. Hendaknya para pemuda waspada dari para da’i yang menyeru kepada neraka dan bid’ah. Dan yang membentengi dari para dai fitnah tersebut adalah dengan berpegang teguh kepada al-Qur’an dan as-Sunnah dan mengetahui maksud dari keduanya melalui tafsiran para ulama. Allah berfirman :فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ (٤٣)Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, (QS An-Nahl : 43) Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Khowarij Kini Lebih Parah Dari Pendahulunya

(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 6/11/1436 H)Oleh : Asy-Syaikh DR Ali Al-Hudzaifi –hafizohulloh-Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Yang Maha Mulia, Maha Pemberi, Maha Penyayang, dan Maha Menerima Tubat (para hamba). Dia menerima kebajikan dan memaafkan kesalahan. Barangsiapa yang kembali bertaubat maka akan mendapatkan petunjuk kepadaNya. Aku memujiNya dan bersyukur kepadaNya, serta aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, persaksian yang ikhlas dan terlepas dari keraguan dan kebimbangan. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya yang telah diturunkan kepadanya al-Qur’an. Ya Allah anugerahkan shalawat dan salam kpeada hambaMu dan rasulMu Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du.          Maka bertakwalah kepada Allah dengan berpegang teguh kepada kitabNya dan sunnah rasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam, barangsiapa yang berpegang kepada keduanya maka ia akan selamat dari fitnah, bid’ah dan kesesatan, serta ia akan menang dengan meraih keridoan Robnya dan meraih surga, serta akan bahagia dan beruntung dalam kehidupan dan setelah kematian. Hamba-hamba Allah, sesungguhnya kenikmatan yang sangat besar dan agung yang diraih oleh seorang hamba adalah pemahaman yang benar terhadap al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, disertai dengan mengamalkannya sesuai dengan manhaj as-salaf as-shalih yang merupakan generasi terbaik. Mak tidak bermanfaat pemahaman dan ilmu jika tanpa disertai dengan amal shalih, dan tidak bermanfaat amal shalih jika tanpa sunnah, teladan, cahaya, dan petunjuk dari wahyu. Maka orang yang selamat dari kebinasaan dan menang meraih kebaikan-kebaikan adalah orang yang berusaha meraih ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Allah berfirman :أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (١٩)الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ (٢٠)وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ (٢١)وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ (٢٢)جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالْمَلائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ (٢٣)سَلامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ (٢٤)19. Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran,20. (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian,21. dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.22. dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik),23. (yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;24. (sambil mengucapkan): “Salamun ‘alaikum bima shabartum” (keselamatan atas kalian karena kesabaran kalian). Maka Alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (QS Ar-Ra’du 19-24)الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الألْبَابِ (١٨)yang mendengarkan Perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. mereka Itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal. (QS Az-Zumar : 18)أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (٩)9. (apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az-Zumar : 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa :اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْاَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً“Ya Allah aku mohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal dan amal yang diterima” (HR Ibnu Majah dengan sanad yang shahih)Dan dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu berkata :Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا طائفة طيبة قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَاستقى النَّاسُ وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وقبل مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, menerima ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).Dengan ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh maka Allah mengumpulkan seluruh kebaikan bagi hamba dan menjaganya dari seluruh keburukan, dan Allah menegarkan kaki-kaki di atas jalan yang lurus.Merupakan kesesatan terbesar adalah berpaling dari al-Qur’an dan as-Sunnah, Allah berfirman :وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ (٢٢)dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. (QS As-Sajdah : 22)Berpaling adalah kerugian yang nyata. Dan takwil (tafsir) yang salah terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan bentuk berpaling dari apa yang diturunkan oleh Allah. Dan takwil batil seperti inilah yang telah merusak akal, yang memecah umat dan melemahkan kaum muslimin. Merubah hati, memasukan bid’ah dalam Islam, menumbuhkan permusuhan dan kebencian diantara penganut agama yang rahmat ini.Dengan takwil yang batil maka pelakunya menghalalkan darah yang terlindungi dan menghalalkan harta yang haram diambil, dengannya mereka mengkafirkan siapa saja yang mereka kehendaki dan loyal kepada yang mereka kehendaki serta memusuhi siapa saja yang mereka kehendaki. Dan ini merupakan pintu keburukan yang terbuka di hadapan umat. Pemikiran yang menyimpang, bid’ah yang diada-adakan semuanya dibangun di atas takwil yang rusak dan tafsir yang batil terhadap al-Qur’an dan hadits.Sekte-sekte Islam yang menyelisihi para sahabat dan tabi’in, mereka tersesat dalam permasalahan takwil padahal mereka tidak berselisih secara umum tentang al-Qur’an. Maka takwil batil merupakan pondasi bid’ah-bid’ah dan kesesatan. Bukankah Utsman radhiallahu ‘anhu dibunuh kecuali dikarenakan takwil rusak?. Dan bukankah Ali radhiallahu ‘anhu dibunuh juga tidak lain dikarenakan takwil yang rusak?.  Dan bukankah khawarij menghalalkan darah dan harta para sahabat melainkan dikarenakan takwil yang rusak. Dan bukankah Dzulkhuwaishiroh mengingkari pembagian Nabi –tatkala membagi ghonimah- melainkan dikarenakan takwil yang rusak?.Dan semenjak muncul takwil dan tafsir yang batil terhadap nas al-Qur’an dan hadits di akhir-akhir zaman para sahabat, maka para sahabat maju menghadapi bid’ah ini maka mereka membantah khawarij dan memerangi mereka. Dan setiap kali muncul bid’ah karena takwil yang rusak dan tafsir yang keliru maka para ulama dari kalangan tabi’in dan yang setelah mereka menghadapinya dan memadamkannya dengan hujjah dan penjelasan.Demikian juga para penguasa menolak dan menghukum para pemilik takwil tersebut, demi melindungi akidah umat dan menjaga kemaslahatan dunia mereka, serta menjaga keamanan dan ketenteramannya, juga menjaga darah kaum muslimin, menjaga harta benda mereka, dan untuk mengamankan jalan-jalan dan ibadah. Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (٤٠)dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa (QS Al-Hajj : 40)Dan setiap bid’ah dan pelaku bid’ah ada pewarisnya. Dan para pewaris bid’ah di zaman ini lebih buruk dari pada pendahulu mereka karena semakin jauh dari zaman kenabian. Dan demi menolak mereka maka para ulama menasehatkan untuk memboikot mereka dan tidak duduk di majelis taklim mereka serta tidak menimba ilmu dari mereka di sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Demikian juga untuk tidak menjadikan mereka sebagai kepala-kepala yang bodoh dan sesat yang berfatwa tanpa ilmu maka mereka akan menyesatkan dari jalan yang benar. Pendahulu mereka dari kalangan khawarij mereka dahulu tidaklah berkhianat dan tidak berdusta. Mereka mengagungkan mesjid-mesjid. Adapun khawarij zaman sekarang maka mereka berkhianat dan mereka membunuh orang-orang yang sedang ruku’ dan sujud di mesjid-mesjid di rumah-rumah Allah. Mereka menumpahkan darah-darah tentara dan penjaga keamanan dan selainnya. Dan karena begitu besar kejahatan mereka dan begitu bahayanya kejahatan mereka maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الْخَوَارِجُ كِلاَبُ النَّارِ“Khawarij adalah anjing-anjing neraka” (HR Ahmad dan Al-Hakim dari hadits Abu Aufa dan ada syahidnya dari hadits Abu Umamah radhiallahu ‘anhuma).Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa mereka muncul silih berganti akan tetapi mereka terkalahkan setiap kali mereka muncul.Dari Abu Barzah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda :لاَ يَزَالُوْنَ يَخْرُجُوْنَ حَتَّى يَخْرُجَ آخِرُهُمْ مَعَ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ“Mereka senantiasa muncul sehingga yang terakhir dari mereka muncul bersama al-Masih Ad-Dajjal” (HR An-Nasaai).Dan ini menunjukan bahwasanya mereka menghendaki dunia karena Dajjal memfitnah manusia dengan dunia.Sebagian ulama menyatakan bahwa khawarij mereka mengambil ayat-ayat dari al-Qur’an yang turun berkaitan dengan kaum musyrikin lalu mereka menerapkannya kepada kaum muslimin.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mensifati mereka –sebagaimana dalam hadits Ali radiallahu ‘anhu- dengan sabda beliau :يقرؤون القرآنَ يحسَبُون أنه لهم وهو عليهم، لا تُجاوزُ صلاتُهم تراقيَهم، يَمرُقونَ من الإِسلام كما يَمرُقُ السَّهمُ من الرَّميّة، لو يعلَم الجيشُ الذين يُصيبونَهم ما قُضِيَ لهم على لسانِ نبيِّهم – صلى الله عليه وسلم – لاتكَلوا عن العمل“Mereka membaca al-Qur’an, mereka sangka al-Qur’an membela mereka, namun sebenarnya al-Qur’an menyerang mereka. Sholat mereka tidak akan melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar tembus dari hewan buruan. Jika seandainya para pasukan yang menyerang mereka mengetahui pahala yang ditetapkan untuk mereka melalui lisan Nabi mereka, maka mereka akan mencukupkan dan tidak beramal” (HR Muslim dan Abu Dawud)Maka al-Baroo’ (berlepas diri) adalah dari kesyirikan dan pelakunya, dan al-walaa (loyalitas dan pembelaan) adalah untuk tauhid dan pelakunya. Allah berfirman :وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لأبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦)إِلا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧)26. dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah,27. tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku; karena Sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. (QS Az-Zukhruf : 26-27)Adapun mereka (khawarij) maka mereka mengusung al-baroo’ (berlepas diri) dari orang-orang yang ruku’ dan sujud, bahkan mereka membunuhi mereka di mesjid-mesjid atau di mana saja. Dan mereka mengusung al-walaa’ kepada kelompok mereka yang sedikit dan nyeleneh yang tersesat dalam menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah serta tersesat dalam fatwa. Dan fatwa merupakan perkara yang berbahaya dalam agama, maka tidak berfatwa kecuali dengan dalil yang jelas penunjukannya berdasarkan pemahaman para as-salaf as-shalih. Dari Kholid bin Khidasy ia berkata :“Aku mendatangi Imam Malik bin Anas –yang merupakan mufti zamannya- dengan membawa 40 permasalahan, dan beliau tidak menjawab kecuali hanya 5 pertanyaan. Demikian juga sebagian ulama meninggal dalam kondisi tawaqquf (berdiam dari menjawab) dalam beberapa permasalahan padahal mereka telah menghabiskan umur mereka dalam ilmu. Maka sungguh besar dosa orang yang berfatwa akan halalnya darah yang haram dan harta yang terjaga.Maka tersesatnya sekte-sekte Islam adalah pada penafsiran nash-nash dengan penafsiran yang menyelisihi penafsiran para as-Salaf as-Shalih. Para salaf menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan penafsiran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan dengan al-Qur’an dan dengan perkataan para sahabat, kemudian dengan perkataan para tabi’in dan penunjukan bahasa Arab –baik dengan muthobaqoh (makna secara langsung) atau tadommun (makna kandungan)- serta apa yang diriwayatkan dari orang-orang yang kokoh dalam ilmu mereka. Maka para salaf adalah muttabi’ (mengikuti pendahulu mereka) dan bukan mubtadi’. Allah berfirman :اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ (٣)ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (QS Al-A’raf : 3)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam al-Qur’an yang agung. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pengasih lagi maha penyayang, Yang menguasai hari pembalasan. Aku memuji Robku dan mensyukuriNya, dan aku bertaubat kepadaNya serta memohon ampunanNya. Serta aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada syarikat bagiNya, Dialah yang memiliki kekuatan yang sangat kokoh. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya, Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada beliau, keluarga beliau, dan seluruh para sahabat beliau. Amma ba’du.Bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaNya, bertaubatlah kepadaNya dan bersyukurlah kepadaNya. Wahai hamba-hamba Allah, ingatlah nikmat Allah kepada kalian baik yang nampak maupun yang batin. Beramalah demi menghadapi apa yang di hadapan kalian berupa kesulitan dan hal-hal yang menakutkan. Waspadalah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan dan para da’inya. Ketahuilah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwasanya umat ini akan berselisih, dan beliau memotivasi untuk berpegang teguh kepada petunjuk beliau. Beliau bersabda :“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan kaum Nashoro terpecah menjadi 72 golongan, dan umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu”Maka dikatakan, “Siapakah mereka wahai Rasulullah?”. Nabi berkata, “Yaitu siapa yang ada di atas ajaran yang aku dan para sahabatku berada di atasnya pada hari ini”Allah telah memperingatkan kita dari perpecahan dan perselisihan, Allah berfirman :وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (١٠٥)dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat (QS Ali Imron : 105)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (١٥٩)159. Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS Al-An’aam : 159)Hendaknya kalian bersama jama’ah kaum muslimin, karena tangan Allah bersama jama’ah, dan barangsiapa yang menyempal maka ia akan menyempal ke neraka. Hendaknya para pemuda waspada dari para da’i yang menyeru kepada neraka dan bid’ah. Dan yang membentengi dari para dai fitnah tersebut adalah dengan berpegang teguh kepada al-Qur’an dan as-Sunnah dan mengetahui maksud dari keduanya melalui tafsiran para ulama. Allah berfirman :فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ (٤٣)Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, (QS An-Nahl : 43) Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 6/11/1436 H)Oleh : Asy-Syaikh DR Ali Al-Hudzaifi –hafizohulloh-Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Yang Maha Mulia, Maha Pemberi, Maha Penyayang, dan Maha Menerima Tubat (para hamba). Dia menerima kebajikan dan memaafkan kesalahan. Barangsiapa yang kembali bertaubat maka akan mendapatkan petunjuk kepadaNya. Aku memujiNya dan bersyukur kepadaNya, serta aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, persaksian yang ikhlas dan terlepas dari keraguan dan kebimbangan. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya yang telah diturunkan kepadanya al-Qur’an. Ya Allah anugerahkan shalawat dan salam kpeada hambaMu dan rasulMu Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du.          Maka bertakwalah kepada Allah dengan berpegang teguh kepada kitabNya dan sunnah rasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam, barangsiapa yang berpegang kepada keduanya maka ia akan selamat dari fitnah, bid’ah dan kesesatan, serta ia akan menang dengan meraih keridoan Robnya dan meraih surga, serta akan bahagia dan beruntung dalam kehidupan dan setelah kematian. Hamba-hamba Allah, sesungguhnya kenikmatan yang sangat besar dan agung yang diraih oleh seorang hamba adalah pemahaman yang benar terhadap al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, disertai dengan mengamalkannya sesuai dengan manhaj as-salaf as-shalih yang merupakan generasi terbaik. Mak tidak bermanfaat pemahaman dan ilmu jika tanpa disertai dengan amal shalih, dan tidak bermanfaat amal shalih jika tanpa sunnah, teladan, cahaya, dan petunjuk dari wahyu. Maka orang yang selamat dari kebinasaan dan menang meraih kebaikan-kebaikan adalah orang yang berusaha meraih ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Allah berfirman :أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (١٩)الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ (٢٠)وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ (٢١)وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ (٢٢)جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالْمَلائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ (٢٣)سَلامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ (٢٤)19. Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran,20. (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian,21. dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.22. dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik),23. (yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;24. (sambil mengucapkan): “Salamun ‘alaikum bima shabartum” (keselamatan atas kalian karena kesabaran kalian). Maka Alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (QS Ar-Ra’du 19-24)الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الألْبَابِ (١٨)yang mendengarkan Perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. mereka Itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal. (QS Az-Zumar : 18)أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (٩)9. (apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az-Zumar : 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa :اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْاَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً“Ya Allah aku mohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal dan amal yang diterima” (HR Ibnu Majah dengan sanad yang shahih)Dan dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu berkata :Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا طائفة طيبة قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَاستقى النَّاسُ وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وقبل مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, menerima ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).Dengan ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh maka Allah mengumpulkan seluruh kebaikan bagi hamba dan menjaganya dari seluruh keburukan, dan Allah menegarkan kaki-kaki di atas jalan yang lurus.Merupakan kesesatan terbesar adalah berpaling dari al-Qur’an dan as-Sunnah, Allah berfirman :وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ (٢٢)dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. (QS As-Sajdah : 22)Berpaling adalah kerugian yang nyata. Dan takwil (tafsir) yang salah terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan bentuk berpaling dari apa yang diturunkan oleh Allah. Dan takwil batil seperti inilah yang telah merusak akal, yang memecah umat dan melemahkan kaum muslimin. Merubah hati, memasukan bid’ah dalam Islam, menumbuhkan permusuhan dan kebencian diantara penganut agama yang rahmat ini.Dengan takwil yang batil maka pelakunya menghalalkan darah yang terlindungi dan menghalalkan harta yang haram diambil, dengannya mereka mengkafirkan siapa saja yang mereka kehendaki dan loyal kepada yang mereka kehendaki serta memusuhi siapa saja yang mereka kehendaki. Dan ini merupakan pintu keburukan yang terbuka di hadapan umat. Pemikiran yang menyimpang, bid’ah yang diada-adakan semuanya dibangun di atas takwil yang rusak dan tafsir yang batil terhadap al-Qur’an dan hadits.Sekte-sekte Islam yang menyelisihi para sahabat dan tabi’in, mereka tersesat dalam permasalahan takwil padahal mereka tidak berselisih secara umum tentang al-Qur’an. Maka takwil batil merupakan pondasi bid’ah-bid’ah dan kesesatan. Bukankah Utsman radhiallahu ‘anhu dibunuh kecuali dikarenakan takwil rusak?. Dan bukankah Ali radhiallahu ‘anhu dibunuh juga tidak lain dikarenakan takwil yang rusak?.  Dan bukankah khawarij menghalalkan darah dan harta para sahabat melainkan dikarenakan takwil yang rusak. Dan bukankah Dzulkhuwaishiroh mengingkari pembagian Nabi –tatkala membagi ghonimah- melainkan dikarenakan takwil yang rusak?.Dan semenjak muncul takwil dan tafsir yang batil terhadap nas al-Qur’an dan hadits di akhir-akhir zaman para sahabat, maka para sahabat maju menghadapi bid’ah ini maka mereka membantah khawarij dan memerangi mereka. Dan setiap kali muncul bid’ah karena takwil yang rusak dan tafsir yang keliru maka para ulama dari kalangan tabi’in dan yang setelah mereka menghadapinya dan memadamkannya dengan hujjah dan penjelasan.Demikian juga para penguasa menolak dan menghukum para pemilik takwil tersebut, demi melindungi akidah umat dan menjaga kemaslahatan dunia mereka, serta menjaga keamanan dan ketenteramannya, juga menjaga darah kaum muslimin, menjaga harta benda mereka, dan untuk mengamankan jalan-jalan dan ibadah. Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (٤٠)dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa (QS Al-Hajj : 40)Dan setiap bid’ah dan pelaku bid’ah ada pewarisnya. Dan para pewaris bid’ah di zaman ini lebih buruk dari pada pendahulu mereka karena semakin jauh dari zaman kenabian. Dan demi menolak mereka maka para ulama menasehatkan untuk memboikot mereka dan tidak duduk di majelis taklim mereka serta tidak menimba ilmu dari mereka di sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Demikian juga untuk tidak menjadikan mereka sebagai kepala-kepala yang bodoh dan sesat yang berfatwa tanpa ilmu maka mereka akan menyesatkan dari jalan yang benar. Pendahulu mereka dari kalangan khawarij mereka dahulu tidaklah berkhianat dan tidak berdusta. Mereka mengagungkan mesjid-mesjid. Adapun khawarij zaman sekarang maka mereka berkhianat dan mereka membunuh orang-orang yang sedang ruku’ dan sujud di mesjid-mesjid di rumah-rumah Allah. Mereka menumpahkan darah-darah tentara dan penjaga keamanan dan selainnya. Dan karena begitu besar kejahatan mereka dan begitu bahayanya kejahatan mereka maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الْخَوَارِجُ كِلاَبُ النَّارِ“Khawarij adalah anjing-anjing neraka” (HR Ahmad dan Al-Hakim dari hadits Abu Aufa dan ada syahidnya dari hadits Abu Umamah radhiallahu ‘anhuma).Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa mereka muncul silih berganti akan tetapi mereka terkalahkan setiap kali mereka muncul.Dari Abu Barzah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda :لاَ يَزَالُوْنَ يَخْرُجُوْنَ حَتَّى يَخْرُجَ آخِرُهُمْ مَعَ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ“Mereka senantiasa muncul sehingga yang terakhir dari mereka muncul bersama al-Masih Ad-Dajjal” (HR An-Nasaai).Dan ini menunjukan bahwasanya mereka menghendaki dunia karena Dajjal memfitnah manusia dengan dunia.Sebagian ulama menyatakan bahwa khawarij mereka mengambil ayat-ayat dari al-Qur’an yang turun berkaitan dengan kaum musyrikin lalu mereka menerapkannya kepada kaum muslimin.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mensifati mereka –sebagaimana dalam hadits Ali radiallahu ‘anhu- dengan sabda beliau :يقرؤون القرآنَ يحسَبُون أنه لهم وهو عليهم، لا تُجاوزُ صلاتُهم تراقيَهم، يَمرُقونَ من الإِسلام كما يَمرُقُ السَّهمُ من الرَّميّة، لو يعلَم الجيشُ الذين يُصيبونَهم ما قُضِيَ لهم على لسانِ نبيِّهم – صلى الله عليه وسلم – لاتكَلوا عن العمل“Mereka membaca al-Qur’an, mereka sangka al-Qur’an membela mereka, namun sebenarnya al-Qur’an menyerang mereka. Sholat mereka tidak akan melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar tembus dari hewan buruan. Jika seandainya para pasukan yang menyerang mereka mengetahui pahala yang ditetapkan untuk mereka melalui lisan Nabi mereka, maka mereka akan mencukupkan dan tidak beramal” (HR Muslim dan Abu Dawud)Maka al-Baroo’ (berlepas diri) adalah dari kesyirikan dan pelakunya, dan al-walaa (loyalitas dan pembelaan) adalah untuk tauhid dan pelakunya. Allah berfirman :وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لأبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦)إِلا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧)26. dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah,27. tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku; karena Sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. (QS Az-Zukhruf : 26-27)Adapun mereka (khawarij) maka mereka mengusung al-baroo’ (berlepas diri) dari orang-orang yang ruku’ dan sujud, bahkan mereka membunuhi mereka di mesjid-mesjid atau di mana saja. Dan mereka mengusung al-walaa’ kepada kelompok mereka yang sedikit dan nyeleneh yang tersesat dalam menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah serta tersesat dalam fatwa. Dan fatwa merupakan perkara yang berbahaya dalam agama, maka tidak berfatwa kecuali dengan dalil yang jelas penunjukannya berdasarkan pemahaman para as-salaf as-shalih. Dari Kholid bin Khidasy ia berkata :“Aku mendatangi Imam Malik bin Anas –yang merupakan mufti zamannya- dengan membawa 40 permasalahan, dan beliau tidak menjawab kecuali hanya 5 pertanyaan. Demikian juga sebagian ulama meninggal dalam kondisi tawaqquf (berdiam dari menjawab) dalam beberapa permasalahan padahal mereka telah menghabiskan umur mereka dalam ilmu. Maka sungguh besar dosa orang yang berfatwa akan halalnya darah yang haram dan harta yang terjaga.Maka tersesatnya sekte-sekte Islam adalah pada penafsiran nash-nash dengan penafsiran yang menyelisihi penafsiran para as-Salaf as-Shalih. Para salaf menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan penafsiran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan dengan al-Qur’an dan dengan perkataan para sahabat, kemudian dengan perkataan para tabi’in dan penunjukan bahasa Arab –baik dengan muthobaqoh (makna secara langsung) atau tadommun (makna kandungan)- serta apa yang diriwayatkan dari orang-orang yang kokoh dalam ilmu mereka. Maka para salaf adalah muttabi’ (mengikuti pendahulu mereka) dan bukan mubtadi’. Allah berfirman :اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ (٣)ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (QS Al-A’raf : 3)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam al-Qur’an yang agung. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pengasih lagi maha penyayang, Yang menguasai hari pembalasan. Aku memuji Robku dan mensyukuriNya, dan aku bertaubat kepadaNya serta memohon ampunanNya. Serta aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada syarikat bagiNya, Dialah yang memiliki kekuatan yang sangat kokoh. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya, Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada beliau, keluarga beliau, dan seluruh para sahabat beliau. Amma ba’du.Bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaNya, bertaubatlah kepadaNya dan bersyukurlah kepadaNya. Wahai hamba-hamba Allah, ingatlah nikmat Allah kepada kalian baik yang nampak maupun yang batin. Beramalah demi menghadapi apa yang di hadapan kalian berupa kesulitan dan hal-hal yang menakutkan. Waspadalah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan dan para da’inya. Ketahuilah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwasanya umat ini akan berselisih, dan beliau memotivasi untuk berpegang teguh kepada petunjuk beliau. Beliau bersabda :“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan kaum Nashoro terpecah menjadi 72 golongan, dan umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu”Maka dikatakan, “Siapakah mereka wahai Rasulullah?”. Nabi berkata, “Yaitu siapa yang ada di atas ajaran yang aku dan para sahabatku berada di atasnya pada hari ini”Allah telah memperingatkan kita dari perpecahan dan perselisihan, Allah berfirman :وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (١٠٥)dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat (QS Ali Imron : 105)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (١٥٩)159. Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS Al-An’aam : 159)Hendaknya kalian bersama jama’ah kaum muslimin, karena tangan Allah bersama jama’ah, dan barangsiapa yang menyempal maka ia akan menyempal ke neraka. Hendaknya para pemuda waspada dari para da’i yang menyeru kepada neraka dan bid’ah. Dan yang membentengi dari para dai fitnah tersebut adalah dengan berpegang teguh kepada al-Qur’an dan as-Sunnah dan mengetahui maksud dari keduanya melalui tafsiran para ulama. Allah berfirman :فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ (٤٣)Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, (QS An-Nahl : 43) Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


(Khutbah Jum’at Mesjid Nabawi 6/11/1436 H)Oleh : Asy-Syaikh DR Ali Al-Hudzaifi –hafizohulloh-Khutbah Pertama :Segala puji bagi Allah Yang Maha Mulia, Maha Pemberi, Maha Penyayang, dan Maha Menerima Tubat (para hamba). Dia menerima kebajikan dan memaafkan kesalahan. Barangsiapa yang kembali bertaubat maka akan mendapatkan petunjuk kepadaNya. Aku memujiNya dan bersyukur kepadaNya, serta aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, persaksian yang ikhlas dan terlepas dari keraguan dan kebimbangan. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya yang telah diturunkan kepadanya al-Qur’an. Ya Allah anugerahkan shalawat dan salam kpeada hambaMu dan rasulMu Muhammad dan keluarganya serta para sahabatnya. Amma ba’du.          Maka bertakwalah kepada Allah dengan berpegang teguh kepada kitabNya dan sunnah rasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam, barangsiapa yang berpegang kepada keduanya maka ia akan selamat dari fitnah, bid’ah dan kesesatan, serta ia akan menang dengan meraih keridoan Robnya dan meraih surga, serta akan bahagia dan beruntung dalam kehidupan dan setelah kematian. Hamba-hamba Allah, sesungguhnya kenikmatan yang sangat besar dan agung yang diraih oleh seorang hamba adalah pemahaman yang benar terhadap al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, disertai dengan mengamalkannya sesuai dengan manhaj as-salaf as-shalih yang merupakan generasi terbaik. Mak tidak bermanfaat pemahaman dan ilmu jika tanpa disertai dengan amal shalih, dan tidak bermanfaat amal shalih jika tanpa sunnah, teladan, cahaya, dan petunjuk dari wahyu. Maka orang yang selamat dari kebinasaan dan menang meraih kebaikan-kebaikan adalah orang yang berusaha meraih ilmu yang bermanfaat dan amal shalih. Allah berfirman :أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (١٩)الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ (٢٠)وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ (٢١)وَالَّذِينَ صَبَرُوا ابْتِغَاءَ وَجْهِ رَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلانِيَةً وَيَدْرَءُونَ بِالْحَسَنَةِ السَّيِّئَةَ أُولَئِكَ لَهُمْ عُقْبَى الدَّارِ (٢٢)جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ وَالْمَلائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ (٢٣)سَلامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ (٢٤)19. Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang yang buta? hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran,20. (yaitu) orang-orang yang memenuhi janji Allah dan tidak merusak perjanjian,21. dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk.22. dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang Itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik),23. (yaitu) syurga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;24. (sambil mengucapkan): “Salamun ‘alaikum bima shabartum” (keselamatan atas kalian karena kesabaran kalian). Maka Alangkah baiknya tempat kesudahan itu. (QS Ar-Ra’du 19-24)الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ وَأُولَئِكَ هُمْ أُولُو الألْبَابِ (١٨)yang mendengarkan Perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. mereka Itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal. (QS Az-Zumar : 18)أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الألْبَابِ (٩)9. (apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (QS Az-Zumar : 9)Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa :اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْاَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً“Ya Allah aku mohon kepadaMu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal dan amal yang diterima” (HR Ibnu Majah dengan sanad yang shahih)Dan dari Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu berkata :Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :مَثَلُ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا ، فَكَانَ مِنْهَا طائفة طيبة قَبِلَتِ الْمَاءَ ، فَأَنْبَتَتِ الْكَلأَ وَالْعُشْبَ الْكَثِيرَ ، وَكَانَتْ مِنْهَا أَجَادِبُ أَمْسَكَتِ الْمَاءَ ، فَاستقى النَّاسُ وَسَقَوْا وَزَرَعُوا ، وكان مِنْهَا طَائِفَةٌ إِنَّمَا هِىَ قِيعَانٌ لاَ تُمْسِكُ مَاءً ، وَلاَ تُنْبِتُ كَلأً ، فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقِهَ فِى دِينِ اللَّهِ وقبل مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ، وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا ، وَلَمْ يَقْبَلْ هُدَى اللَّهِ“Permisalan petunjuk dan ilmu yang Allah mengutusku dengannya adalah seperti hujan yang mengenai tanah. Maka ada tanah yang baik, yang bisa menyerap air sehingga menumbuhkan tumbuh-tumbuhan dan rerumputan yang banyak. Di antaranya juga ada tanah yang ajadib (tanah yang bisa menampung air, namun tidak bisa menyerap ke dalamnya), sehingga manusia dapat mengambil air minum dari tanah ini, lalu memberi minum untuk hewan ternaknya, dan manusia dapat mengairi tanah pertaniannya. Jenis tanah ketiga adalah  tanah qi’an (tanah yang tidak bisa menampung dan tidak bisa menyerap air). Inilah permisalan orang yang memahami agama Allah, menerima ajaran yang Allah mengutusku untuk dengannya. Dan perumpamaan orang yang tidak mengangkat kepalanya terhadap wahyu, dia tidak mau menerima petunjuk yang Allah mengutusku untuk membawanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).Dengan ilmu yang bermanfaat dan amal sholeh maka Allah mengumpulkan seluruh kebaikan bagi hamba dan menjaganya dari seluruh keburukan, dan Allah menegarkan kaki-kaki di atas jalan yang lurus.Merupakan kesesatan terbesar adalah berpaling dari al-Qur’an dan as-Sunnah, Allah berfirman :وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنْتَقِمُونَ (٢٢)dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. (QS As-Sajdah : 22)Berpaling adalah kerugian yang nyata. Dan takwil (tafsir) yang salah terhadap al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan bentuk berpaling dari apa yang diturunkan oleh Allah. Dan takwil batil seperti inilah yang telah merusak akal, yang memecah umat dan melemahkan kaum muslimin. Merubah hati, memasukan bid’ah dalam Islam, menumbuhkan permusuhan dan kebencian diantara penganut agama yang rahmat ini.Dengan takwil yang batil maka pelakunya menghalalkan darah yang terlindungi dan menghalalkan harta yang haram diambil, dengannya mereka mengkafirkan siapa saja yang mereka kehendaki dan loyal kepada yang mereka kehendaki serta memusuhi siapa saja yang mereka kehendaki. Dan ini merupakan pintu keburukan yang terbuka di hadapan umat. Pemikiran yang menyimpang, bid’ah yang diada-adakan semuanya dibangun di atas takwil yang rusak dan tafsir yang batil terhadap al-Qur’an dan hadits.Sekte-sekte Islam yang menyelisihi para sahabat dan tabi’in, mereka tersesat dalam permasalahan takwil padahal mereka tidak berselisih secara umum tentang al-Qur’an. Maka takwil batil merupakan pondasi bid’ah-bid’ah dan kesesatan. Bukankah Utsman radhiallahu ‘anhu dibunuh kecuali dikarenakan takwil rusak?. Dan bukankah Ali radhiallahu ‘anhu dibunuh juga tidak lain dikarenakan takwil yang rusak?.  Dan bukankah khawarij menghalalkan darah dan harta para sahabat melainkan dikarenakan takwil yang rusak. Dan bukankah Dzulkhuwaishiroh mengingkari pembagian Nabi –tatkala membagi ghonimah- melainkan dikarenakan takwil yang rusak?.Dan semenjak muncul takwil dan tafsir yang batil terhadap nas al-Qur’an dan hadits di akhir-akhir zaman para sahabat, maka para sahabat maju menghadapi bid’ah ini maka mereka membantah khawarij dan memerangi mereka. Dan setiap kali muncul bid’ah karena takwil yang rusak dan tafsir yang keliru maka para ulama dari kalangan tabi’in dan yang setelah mereka menghadapinya dan memadamkannya dengan hujjah dan penjelasan.Demikian juga para penguasa menolak dan menghukum para pemilik takwil tersebut, demi melindungi akidah umat dan menjaga kemaslahatan dunia mereka, serta menjaga keamanan dan ketenteramannya, juga menjaga darah kaum muslimin, menjaga harta benda mereka, dan untuk mengamankan jalan-jalan dan ibadah. Allah berfirman :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ (٤٠)dan Sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa (QS Al-Hajj : 40)Dan setiap bid’ah dan pelaku bid’ah ada pewarisnya. Dan para pewaris bid’ah di zaman ini lebih buruk dari pada pendahulu mereka karena semakin jauh dari zaman kenabian. Dan demi menolak mereka maka para ulama menasehatkan untuk memboikot mereka dan tidak duduk di majelis taklim mereka serta tidak menimba ilmu dari mereka di sekolah-sekolah dan universitas-universitas. Demikian juga untuk tidak menjadikan mereka sebagai kepala-kepala yang bodoh dan sesat yang berfatwa tanpa ilmu maka mereka akan menyesatkan dari jalan yang benar. Pendahulu mereka dari kalangan khawarij mereka dahulu tidaklah berkhianat dan tidak berdusta. Mereka mengagungkan mesjid-mesjid. Adapun khawarij zaman sekarang maka mereka berkhianat dan mereka membunuh orang-orang yang sedang ruku’ dan sujud di mesjid-mesjid di rumah-rumah Allah. Mereka menumpahkan darah-darah tentara dan penjaga keamanan dan selainnya. Dan karena begitu besar kejahatan mereka dan begitu bahayanya kejahatan mereka maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :الْخَوَارِجُ كِلاَبُ النَّارِ“Khawarij adalah anjing-anjing neraka” (HR Ahmad dan Al-Hakim dari hadits Abu Aufa dan ada syahidnya dari hadits Abu Umamah radhiallahu ‘anhuma).Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa mereka muncul silih berganti akan tetapi mereka terkalahkan setiap kali mereka muncul.Dari Abu Barzah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda :لاَ يَزَالُوْنَ يَخْرُجُوْنَ حَتَّى يَخْرُجَ آخِرُهُمْ مَعَ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ“Mereka senantiasa muncul sehingga yang terakhir dari mereka muncul bersama al-Masih Ad-Dajjal” (HR An-Nasaai).Dan ini menunjukan bahwasanya mereka menghendaki dunia karena Dajjal memfitnah manusia dengan dunia.Sebagian ulama menyatakan bahwa khawarij mereka mengambil ayat-ayat dari al-Qur’an yang turun berkaitan dengan kaum musyrikin lalu mereka menerapkannya kepada kaum muslimin.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mensifati mereka –sebagaimana dalam hadits Ali radiallahu ‘anhu- dengan sabda beliau :يقرؤون القرآنَ يحسَبُون أنه لهم وهو عليهم، لا تُجاوزُ صلاتُهم تراقيَهم، يَمرُقونَ من الإِسلام كما يَمرُقُ السَّهمُ من الرَّميّة، لو يعلَم الجيشُ الذين يُصيبونَهم ما قُضِيَ لهم على لسانِ نبيِّهم – صلى الله عليه وسلم – لاتكَلوا عن العمل“Mereka membaca al-Qur’an, mereka sangka al-Qur’an membela mereka, namun sebenarnya al-Qur’an menyerang mereka. Sholat mereka tidak akan melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar tembus dari hewan buruan. Jika seandainya para pasukan yang menyerang mereka mengetahui pahala yang ditetapkan untuk mereka melalui lisan Nabi mereka, maka mereka akan mencukupkan dan tidak beramal” (HR Muslim dan Abu Dawud)Maka al-Baroo’ (berlepas diri) adalah dari kesyirikan dan pelakunya, dan al-walaa (loyalitas dan pembelaan) adalah untuk tauhid dan pelakunya. Allah berfirman :وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لأبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (٢٦)إِلا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (٢٧)26. dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah,27. tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku; karena Sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. (QS Az-Zukhruf : 26-27)Adapun mereka (khawarij) maka mereka mengusung al-baroo’ (berlepas diri) dari orang-orang yang ruku’ dan sujud, bahkan mereka membunuhi mereka di mesjid-mesjid atau di mana saja. Dan mereka mengusung al-walaa’ kepada kelompok mereka yang sedikit dan nyeleneh yang tersesat dalam menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah serta tersesat dalam fatwa. Dan fatwa merupakan perkara yang berbahaya dalam agama, maka tidak berfatwa kecuali dengan dalil yang jelas penunjukannya berdasarkan pemahaman para as-salaf as-shalih. Dari Kholid bin Khidasy ia berkata :“Aku mendatangi Imam Malik bin Anas –yang merupakan mufti zamannya- dengan membawa 40 permasalahan, dan beliau tidak menjawab kecuali hanya 5 pertanyaan. Demikian juga sebagian ulama meninggal dalam kondisi tawaqquf (berdiam dari menjawab) dalam beberapa permasalahan padahal mereka telah menghabiskan umur mereka dalam ilmu. Maka sungguh besar dosa orang yang berfatwa akan halalnya darah yang haram dan harta yang terjaga.Maka tersesatnya sekte-sekte Islam adalah pada penafsiran nash-nash dengan penafsiran yang menyelisihi penafsiran para as-Salaf as-Shalih. Para salaf menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan penafsiran Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan dengan al-Qur’an dan dengan perkataan para sahabat, kemudian dengan perkataan para tabi’in dan penunjukan bahasa Arab –baik dengan muthobaqoh (makna secara langsung) atau tadommun (makna kandungan)- serta apa yang diriwayatkan dari orang-orang yang kokoh dalam ilmu mereka. Maka para salaf adalah muttabi’ (mengikuti pendahulu mereka) dan bukan mubtadi’. Allah berfirman :اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ (٣)ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya). (QS Al-A’raf : 3)Semoga Allah memberkahi aku dan kalian dalam al-Qur’an yang agung. Khutbah Kedua :          Segala puji bagi Allah penguasa alam semesta, Yang Maha pengasih lagi maha penyayang, Yang menguasai hari pembalasan. Aku memuji Robku dan mensyukuriNya, dan aku bertaubat kepadaNya serta memohon ampunanNya. Serta aku bersaksi bahwasanya tidak sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah semata tiada syarikat bagiNya, Dialah yang memiliki kekuatan yang sangat kokoh. Dan aku bersaksi bahwasanya Nabi kita dan pemimpin kita Muhammad adalah hamba dan rasulNya, Ya Allah curahkanlah shalawat dan salam kepada beliau, keluarga beliau, dan seluruh para sahabat beliau. Amma ba’du.Bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaNya, bertaubatlah kepadaNya dan bersyukurlah kepadaNya. Wahai hamba-hamba Allah, ingatlah nikmat Allah kepada kalian baik yang nampak maupun yang batin. Beramalah demi menghadapi apa yang di hadapan kalian berupa kesulitan dan hal-hal yang menakutkan. Waspadalah dari fitnah-fitnah yang menyesatkan dan para da’inya. Ketahuilah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengabarkan bahwasanya umat ini akan berselisih, dan beliau memotivasi untuk berpegang teguh kepada petunjuk beliau. Beliau bersabda :“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan kaum Nashoro terpecah menjadi 72 golongan, dan umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu”Maka dikatakan, “Siapakah mereka wahai Rasulullah?”. Nabi berkata, “Yaitu siapa yang ada di atas ajaran yang aku dan para sahabatku berada di atasnya pada hari ini”Allah telah memperingatkan kita dari perpecahan dan perselisihan, Allah berfirman :وَلا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (١٠٥)dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. mereka Itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat (QS Ali Imron : 105)Allah berfirman :إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (١٥٩)159. Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agama-Nya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. (QS Al-An’aam : 159)Hendaknya kalian bersama jama’ah kaum muslimin, karena tangan Allah bersama jama’ah, dan barangsiapa yang menyempal maka ia akan menyempal ke neraka. Hendaknya para pemuda waspada dari para da’i yang menyeru kepada neraka dan bid’ah. Dan yang membentengi dari para dai fitnah tersebut adalah dengan berpegang teguh kepada al-Qur’an dan as-Sunnah dan mengetahui maksud dari keduanya melalui tafsiran para ulama. Allah berfirman :فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ (٤٣)Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui, (QS An-Nahl : 43) Penerjemah: Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Terburu-Buru Akhirnya Tidak Dapat

Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu, bisa jadi ia dihukumi haram mendapatkannya. Ada suatu kaedah fikih, مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang buru-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, maka ia dihukumi haram untuk mendapatkannya.” Contoh penerapan kaedah: Jika khamar (yang dihukumi najis) berubah menjadi cuka dengan menambahkan sesuatu di dalamnya (usaha manusia), maka khamar tersebut dihukumi tidak suci. Beda halnya jika khamar dibiarkan begitu saja, prosesnya berjalan secara natural berubah menjadi cuka, maka dihukumi suci. Jika ahli waris terburu-buru membunuh pemberi waris supaya cepat-cepat mendapatkan warisan, maka ia terhalang mendapatkan warisan. Namun para ulama katakan bahwa hanya sedikit masalah yang masuk dalam kaedah yang disebutkan di atas. Banyak masalah yang tidak masuk dalam kaedah tersebut. Contoh beberapa masalah yang tidak masuk dalam kaedah di atas: Masalah puasa, yaitu jika seseorang minum agar bisa jatuh sakit dan minumnya sebelum masuk Shubuh, lalu benar ia jatuh sakit, maka ia boleh tidak puasa ketika itu. Seseorang membatalkan puasa dengan makan dengan sengaja lalu ia berhubungan intim, maka tidak ada kafarah. Jika khamar itu menjadi cuka bukan dengan menambahkan suatu zat, namun dengan cara dijemur di bawah terik matahari, maka tetap dihukumi suci. Tiga contoh masalah di atas menyelisihi kaedah yang disebutkan di awal. Sehingga ada ulama yang membuat kaedah yang lebih bagus: مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ ، وَلَمْ تَكُنِ المصْلَحَةُ فِي ثُبُوْتِهِ ، عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, selama tidak ada maslahat dengan keberadaannya, maka ia dihukumi haram mendapatkannya.” Semoga bermanfaat.   Referensi: http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?flag=1&bk_no=36&ID=118 http://islamancient.com/play.php?catsmktba=2450 — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskaedah fikih terburu-buru

Terburu-Buru Akhirnya Tidak Dapat

Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu, bisa jadi ia dihukumi haram mendapatkannya. Ada suatu kaedah fikih, مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang buru-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, maka ia dihukumi haram untuk mendapatkannya.” Contoh penerapan kaedah: Jika khamar (yang dihukumi najis) berubah menjadi cuka dengan menambahkan sesuatu di dalamnya (usaha manusia), maka khamar tersebut dihukumi tidak suci. Beda halnya jika khamar dibiarkan begitu saja, prosesnya berjalan secara natural berubah menjadi cuka, maka dihukumi suci. Jika ahli waris terburu-buru membunuh pemberi waris supaya cepat-cepat mendapatkan warisan, maka ia terhalang mendapatkan warisan. Namun para ulama katakan bahwa hanya sedikit masalah yang masuk dalam kaedah yang disebutkan di atas. Banyak masalah yang tidak masuk dalam kaedah tersebut. Contoh beberapa masalah yang tidak masuk dalam kaedah di atas: Masalah puasa, yaitu jika seseorang minum agar bisa jatuh sakit dan minumnya sebelum masuk Shubuh, lalu benar ia jatuh sakit, maka ia boleh tidak puasa ketika itu. Seseorang membatalkan puasa dengan makan dengan sengaja lalu ia berhubungan intim, maka tidak ada kafarah. Jika khamar itu menjadi cuka bukan dengan menambahkan suatu zat, namun dengan cara dijemur di bawah terik matahari, maka tetap dihukumi suci. Tiga contoh masalah di atas menyelisihi kaedah yang disebutkan di awal. Sehingga ada ulama yang membuat kaedah yang lebih bagus: مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ ، وَلَمْ تَكُنِ المصْلَحَةُ فِي ثُبُوْتِهِ ، عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, selama tidak ada maslahat dengan keberadaannya, maka ia dihukumi haram mendapatkannya.” Semoga bermanfaat.   Referensi: http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?flag=1&bk_no=36&ID=118 http://islamancient.com/play.php?catsmktba=2450 — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskaedah fikih terburu-buru
Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu, bisa jadi ia dihukumi haram mendapatkannya. Ada suatu kaedah fikih, مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang buru-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, maka ia dihukumi haram untuk mendapatkannya.” Contoh penerapan kaedah: Jika khamar (yang dihukumi najis) berubah menjadi cuka dengan menambahkan sesuatu di dalamnya (usaha manusia), maka khamar tersebut dihukumi tidak suci. Beda halnya jika khamar dibiarkan begitu saja, prosesnya berjalan secara natural berubah menjadi cuka, maka dihukumi suci. Jika ahli waris terburu-buru membunuh pemberi waris supaya cepat-cepat mendapatkan warisan, maka ia terhalang mendapatkan warisan. Namun para ulama katakan bahwa hanya sedikit masalah yang masuk dalam kaedah yang disebutkan di atas. Banyak masalah yang tidak masuk dalam kaedah tersebut. Contoh beberapa masalah yang tidak masuk dalam kaedah di atas: Masalah puasa, yaitu jika seseorang minum agar bisa jatuh sakit dan minumnya sebelum masuk Shubuh, lalu benar ia jatuh sakit, maka ia boleh tidak puasa ketika itu. Seseorang membatalkan puasa dengan makan dengan sengaja lalu ia berhubungan intim, maka tidak ada kafarah. Jika khamar itu menjadi cuka bukan dengan menambahkan suatu zat, namun dengan cara dijemur di bawah terik matahari, maka tetap dihukumi suci. Tiga contoh masalah di atas menyelisihi kaedah yang disebutkan di awal. Sehingga ada ulama yang membuat kaedah yang lebih bagus: مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ ، وَلَمْ تَكُنِ المصْلَحَةُ فِي ثُبُوْتِهِ ، عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, selama tidak ada maslahat dengan keberadaannya, maka ia dihukumi haram mendapatkannya.” Semoga bermanfaat.   Referensi: http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?flag=1&bk_no=36&ID=118 http://islamancient.com/play.php?catsmktba=2450 — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskaedah fikih terburu-buru


Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu, bisa jadi ia dihukumi haram mendapatkannya. Ada suatu kaedah fikih, مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang buru-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, maka ia dihukumi haram untuk mendapatkannya.” Contoh penerapan kaedah: Jika khamar (yang dihukumi najis) berubah menjadi cuka dengan menambahkan sesuatu di dalamnya (usaha manusia), maka khamar tersebut dihukumi tidak suci. Beda halnya jika khamar dibiarkan begitu saja, prosesnya berjalan secara natural berubah menjadi cuka, maka dihukumi suci. Jika ahli waris terburu-buru membunuh pemberi waris supaya cepat-cepat mendapatkan warisan, maka ia terhalang mendapatkan warisan. Namun para ulama katakan bahwa hanya sedikit masalah yang masuk dalam kaedah yang disebutkan di atas. Banyak masalah yang tidak masuk dalam kaedah tersebut. Contoh beberapa masalah yang tidak masuk dalam kaedah di atas: Masalah puasa, yaitu jika seseorang minum agar bisa jatuh sakit dan minumnya sebelum masuk Shubuh, lalu benar ia jatuh sakit, maka ia boleh tidak puasa ketika itu. Seseorang membatalkan puasa dengan makan dengan sengaja lalu ia berhubungan intim, maka tidak ada kafarah. Jika khamar itu menjadi cuka bukan dengan menambahkan suatu zat, namun dengan cara dijemur di bawah terik matahari, maka tetap dihukumi suci. Tiga contoh masalah di atas menyelisihi kaedah yang disebutkan di awal. Sehingga ada ulama yang membuat kaedah yang lebih bagus: مَنِ اسْتَعْجَلَ شَيْئًا قَبْلَ أَوَانِهِ ، وَلَمْ تَكُنِ المصْلَحَةُ فِي ثُبُوْتِهِ ، عُوْقِبَ بِحِرْمَانِهِ “Siapa yang terburu-buru mendapatkan sesuatu sebelum waktunya, selama tidak ada maslahat dengan keberadaannya, maka ia dihukumi haram mendapatkannya.” Semoga bermanfaat.   Referensi: http://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?flag=1&bk_no=36&ID=118 http://islamancient.com/play.php?catsmktba=2450 — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagskaedah fikih terburu-buru

Renungan: Bandingan Sifat Dunia dan Al Baqiyat Ash Shalihat

Mau tahu bandingan sifat perhiasan dunia yang kita temui saat ini dengan al-baqiyat ash-shalihat? Dunia tentu saja begitu menawan di mata kita saat ini di dunia. Namun ada amalan shalih yang kekal abadi yang disebut al-baqiyat ash-shalihat yang lebih manfaat untuk kehidupan akhirat. Allah Ta’ala berfirman, الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46) Di ayat lain, Allah menceritakan keindahan dunia dalam firman-Nya, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali ‘Imran: 14) Sifat dunia yang disebutkan dalam ayat di atas lebih jelas lagi diterangkan dalam ayat, اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid: 20) Sifat dunia yang diterangkan dalam surat Al-Hadid ayat 20 ada delapan: La’ib, artinya dunia hanyalah permainan, maksudnya cuma mendatangkan keletihan pada badan. Lahwu, artinya membuat hati lalai. Perhiasan, artinya nikmat dunia hanya digunakan untuk berhias diri. Saling berbangga dengan kesenangan. Saling berlomba dalam memperbanyak harta dan anak. Dunia benar-benar membuat orang takjub seperti tanam-tanaman yang mengagumkan petani. Dunia akan fana dengan cepatnya. Dunia tidak kekal. Sifat dunia demikian adanya. Benar-benar kita temui di tengah-tengah kita, banyak yang menyikapi dunia seperti itu. Namun ingatlah yang lebih manfaat adalah al-baqiyat ash-shalihat. Itu yang dianggap lebih baik di sisi Allah dan jadi pengharapan orang-orang beriman di akhirat kelak. Apa itu al-baqiyat ash-shalihat? Al-baqiyat ash-shalihat diterangkan oleh Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair serta sebagian salaf lainnya menyatakan bahwa al-baqiyat ash-shalihat adalah shalat lima waktu. Shalat lima waktu berarti benar-benar manfaat untuk simpanan di akhirat. Sedangkan ‘Atha’ bin Abi Rabbah dan Sa’id bin Jubair mengatakan dari Ibnu ‘Abbas bahwa yang dimaksud al-baqiyat ash-shalihaat adalah bacaan: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَاللهُ أَكْبَرُ “Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad hasan) ‘Utsman bin ‘Affan ditanya mengenai al-baqiyat ash-shalihaat, maka ia menjawab, yang dimaksud adalah bacaan: لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَسُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله العَلِيِّ العَظِيْمِ “Laa ilaha illallah wa subhanallah walhamdulillah wallahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billah ‘aliyyil ‘azhim.” (HR. Imam Ahmad) Kesimpulannya, al-baqiyat ash-shalihat adalah: Subhanallah Alhamdulillah Laa ilaha illallah Allahu akbar Laa hawla wa laa quwwata illa billah ‘aliyyil ‘azhim. Al-baqiyat ash-shalihat sebenarnya bisa mencakup segala macam dzikir. Dari Al-‘Aufi, Ibnu ‘Abbas dalam perkataan lain mengatakan, هُنَّ الكَلاَمُ الطَّيِّبُ “Al-baqiyat ash-shalihat adalah setiap kalimat yang baik.” (HR. Ath-Thabari dengan sanad dha’if dari jalur Al-‘Aufi) Al-baqiyat ash-shalihat bisa amalan shalih secara umum. ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam menyatakan bahwa yang dimaksud adalah: هِيَ الأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ كُلُّهَا “Al-baqiyat ash-shalihat adalah amalan shalih seluruhnya.” (HR. Ath-Thabari dengan sanad shahih dari jalur ‘Abdullah bin Wahab bin ‘Abdurrahman) Kalimat yang paling mencakup semua makna seperti yang disebut dalam Al-Muktashar fi At-Tafsir (hlm. 299), كُلُّ عَمَلٍ صَالِحٍ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ يَبْقَى لِلآخِرَةِ “Al-baqiyat ash-shalihat adalah setiap amal shalih dari perkataan dan perbuatan yang tetap terus ada hingga akhirat.” Lebih jelas lagi amalan tersebut disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah di mana ia berkata, al-baqiyat ash-shalihaat adalah setiap bentuk ketaatan baik yang wajib maupun yang sunnah dari kewajiban pada Allah dan kewajiban terhadap sesama. Bentuknya bisa jadi adalah shalat, zakat, sedekah, haji, umrah, bacaan tasbih, tahmid, tahlil dan takbir. Begitu pula membaca Al-Qur’an, menuntut ilmu yang bermanfaat, memerintahkan pada yang ma’ruf (kebaikan) dan melarang dari yang mungkar. Termasuk pula silaturahim, berbakti pada orang tua, menunaikan kewajiban antara pasangan suami istri, begitu pula terhadap hamba sahaya dan hewan ternak. Juga termasuk berbuat baik pada sesama. Semua itu termasuk al-baqiyat ash-shalihaat. (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 502) Seharusnya al-baqiyat ash-shalihat yang kita pentingkan daripada terus mengejar dunia. Karena hidup di dunia adalah sementara. كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ , أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ “Hiduplah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau pengembara.” (HR. Bukhari no. 6416) Ath-Thibiy mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan orang yang hidup di dunia ini dengan orang asing (al-gharib) yang tidak memiliki tempat berbaring dan tempat tinggal. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lebih lagi yaitu memisalkan dengan pengembara. Orang asing dapat tinggal di negeri asing. Hal ini berbeda dengan seorang pengembara yang bermaksud menuju negeri yang jauh, di kanan kirinya terdapat lembah-lembah, akan ditemui tempat yang membinasakan, dia akan melewati padang pasir yang menyengsarakan dan juga terdapat perampok. Orang seperti ini tidaklah tinggal kecuali hanya sebentar sekali, sekejap mata.” (Dinukil dari Fath Al-Bari, 18: 224) Apakah dengan mengetahui nasihat ini kita masih mementingkan dunia yang fana dari negeri akhirat yang kekal abadi? Semoga jadi renungan berharga. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Muktashar fi At-Tafsir. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Zaid bin Ghanim Al-Khairiyyah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Naskhah Khutbah Jum’at di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulqa’dah 1436 H Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscinta dunia masa muda renungan surga waktu

Renungan: Bandingan Sifat Dunia dan Al Baqiyat Ash Shalihat

Mau tahu bandingan sifat perhiasan dunia yang kita temui saat ini dengan al-baqiyat ash-shalihat? Dunia tentu saja begitu menawan di mata kita saat ini di dunia. Namun ada amalan shalih yang kekal abadi yang disebut al-baqiyat ash-shalihat yang lebih manfaat untuk kehidupan akhirat. Allah Ta’ala berfirman, الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46) Di ayat lain, Allah menceritakan keindahan dunia dalam firman-Nya, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali ‘Imran: 14) Sifat dunia yang disebutkan dalam ayat di atas lebih jelas lagi diterangkan dalam ayat, اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid: 20) Sifat dunia yang diterangkan dalam surat Al-Hadid ayat 20 ada delapan: La’ib, artinya dunia hanyalah permainan, maksudnya cuma mendatangkan keletihan pada badan. Lahwu, artinya membuat hati lalai. Perhiasan, artinya nikmat dunia hanya digunakan untuk berhias diri. Saling berbangga dengan kesenangan. Saling berlomba dalam memperbanyak harta dan anak. Dunia benar-benar membuat orang takjub seperti tanam-tanaman yang mengagumkan petani. Dunia akan fana dengan cepatnya. Dunia tidak kekal. Sifat dunia demikian adanya. Benar-benar kita temui di tengah-tengah kita, banyak yang menyikapi dunia seperti itu. Namun ingatlah yang lebih manfaat adalah al-baqiyat ash-shalihat. Itu yang dianggap lebih baik di sisi Allah dan jadi pengharapan orang-orang beriman di akhirat kelak. Apa itu al-baqiyat ash-shalihat? Al-baqiyat ash-shalihat diterangkan oleh Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair serta sebagian salaf lainnya menyatakan bahwa al-baqiyat ash-shalihat adalah shalat lima waktu. Shalat lima waktu berarti benar-benar manfaat untuk simpanan di akhirat. Sedangkan ‘Atha’ bin Abi Rabbah dan Sa’id bin Jubair mengatakan dari Ibnu ‘Abbas bahwa yang dimaksud al-baqiyat ash-shalihaat adalah bacaan: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَاللهُ أَكْبَرُ “Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad hasan) ‘Utsman bin ‘Affan ditanya mengenai al-baqiyat ash-shalihaat, maka ia menjawab, yang dimaksud adalah bacaan: لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَسُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله العَلِيِّ العَظِيْمِ “Laa ilaha illallah wa subhanallah walhamdulillah wallahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billah ‘aliyyil ‘azhim.” (HR. Imam Ahmad) Kesimpulannya, al-baqiyat ash-shalihat adalah: Subhanallah Alhamdulillah Laa ilaha illallah Allahu akbar Laa hawla wa laa quwwata illa billah ‘aliyyil ‘azhim. Al-baqiyat ash-shalihat sebenarnya bisa mencakup segala macam dzikir. Dari Al-‘Aufi, Ibnu ‘Abbas dalam perkataan lain mengatakan, هُنَّ الكَلاَمُ الطَّيِّبُ “Al-baqiyat ash-shalihat adalah setiap kalimat yang baik.” (HR. Ath-Thabari dengan sanad dha’if dari jalur Al-‘Aufi) Al-baqiyat ash-shalihat bisa amalan shalih secara umum. ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam menyatakan bahwa yang dimaksud adalah: هِيَ الأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ كُلُّهَا “Al-baqiyat ash-shalihat adalah amalan shalih seluruhnya.” (HR. Ath-Thabari dengan sanad shahih dari jalur ‘Abdullah bin Wahab bin ‘Abdurrahman) Kalimat yang paling mencakup semua makna seperti yang disebut dalam Al-Muktashar fi At-Tafsir (hlm. 299), كُلُّ عَمَلٍ صَالِحٍ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ يَبْقَى لِلآخِرَةِ “Al-baqiyat ash-shalihat adalah setiap amal shalih dari perkataan dan perbuatan yang tetap terus ada hingga akhirat.” Lebih jelas lagi amalan tersebut disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah di mana ia berkata, al-baqiyat ash-shalihaat adalah setiap bentuk ketaatan baik yang wajib maupun yang sunnah dari kewajiban pada Allah dan kewajiban terhadap sesama. Bentuknya bisa jadi adalah shalat, zakat, sedekah, haji, umrah, bacaan tasbih, tahmid, tahlil dan takbir. Begitu pula membaca Al-Qur’an, menuntut ilmu yang bermanfaat, memerintahkan pada yang ma’ruf (kebaikan) dan melarang dari yang mungkar. Termasuk pula silaturahim, berbakti pada orang tua, menunaikan kewajiban antara pasangan suami istri, begitu pula terhadap hamba sahaya dan hewan ternak. Juga termasuk berbuat baik pada sesama. Semua itu termasuk al-baqiyat ash-shalihaat. (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 502) Seharusnya al-baqiyat ash-shalihat yang kita pentingkan daripada terus mengejar dunia. Karena hidup di dunia adalah sementara. كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ , أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ “Hiduplah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau pengembara.” (HR. Bukhari no. 6416) Ath-Thibiy mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan orang yang hidup di dunia ini dengan orang asing (al-gharib) yang tidak memiliki tempat berbaring dan tempat tinggal. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lebih lagi yaitu memisalkan dengan pengembara. Orang asing dapat tinggal di negeri asing. Hal ini berbeda dengan seorang pengembara yang bermaksud menuju negeri yang jauh, di kanan kirinya terdapat lembah-lembah, akan ditemui tempat yang membinasakan, dia akan melewati padang pasir yang menyengsarakan dan juga terdapat perampok. Orang seperti ini tidaklah tinggal kecuali hanya sebentar sekali, sekejap mata.” (Dinukil dari Fath Al-Bari, 18: 224) Apakah dengan mengetahui nasihat ini kita masih mementingkan dunia yang fana dari negeri akhirat yang kekal abadi? Semoga jadi renungan berharga. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Muktashar fi At-Tafsir. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Zaid bin Ghanim Al-Khairiyyah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Naskhah Khutbah Jum’at di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulqa’dah 1436 H Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscinta dunia masa muda renungan surga waktu
Mau tahu bandingan sifat perhiasan dunia yang kita temui saat ini dengan al-baqiyat ash-shalihat? Dunia tentu saja begitu menawan di mata kita saat ini di dunia. Namun ada amalan shalih yang kekal abadi yang disebut al-baqiyat ash-shalihat yang lebih manfaat untuk kehidupan akhirat. Allah Ta’ala berfirman, الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46) Di ayat lain, Allah menceritakan keindahan dunia dalam firman-Nya, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali ‘Imran: 14) Sifat dunia yang disebutkan dalam ayat di atas lebih jelas lagi diterangkan dalam ayat, اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid: 20) Sifat dunia yang diterangkan dalam surat Al-Hadid ayat 20 ada delapan: La’ib, artinya dunia hanyalah permainan, maksudnya cuma mendatangkan keletihan pada badan. Lahwu, artinya membuat hati lalai. Perhiasan, artinya nikmat dunia hanya digunakan untuk berhias diri. Saling berbangga dengan kesenangan. Saling berlomba dalam memperbanyak harta dan anak. Dunia benar-benar membuat orang takjub seperti tanam-tanaman yang mengagumkan petani. Dunia akan fana dengan cepatnya. Dunia tidak kekal. Sifat dunia demikian adanya. Benar-benar kita temui di tengah-tengah kita, banyak yang menyikapi dunia seperti itu. Namun ingatlah yang lebih manfaat adalah al-baqiyat ash-shalihat. Itu yang dianggap lebih baik di sisi Allah dan jadi pengharapan orang-orang beriman di akhirat kelak. Apa itu al-baqiyat ash-shalihat? Al-baqiyat ash-shalihat diterangkan oleh Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair serta sebagian salaf lainnya menyatakan bahwa al-baqiyat ash-shalihat adalah shalat lima waktu. Shalat lima waktu berarti benar-benar manfaat untuk simpanan di akhirat. Sedangkan ‘Atha’ bin Abi Rabbah dan Sa’id bin Jubair mengatakan dari Ibnu ‘Abbas bahwa yang dimaksud al-baqiyat ash-shalihaat adalah bacaan: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَاللهُ أَكْبَرُ “Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad hasan) ‘Utsman bin ‘Affan ditanya mengenai al-baqiyat ash-shalihaat, maka ia menjawab, yang dimaksud adalah bacaan: لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَسُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله العَلِيِّ العَظِيْمِ “Laa ilaha illallah wa subhanallah walhamdulillah wallahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billah ‘aliyyil ‘azhim.” (HR. Imam Ahmad) Kesimpulannya, al-baqiyat ash-shalihat adalah: Subhanallah Alhamdulillah Laa ilaha illallah Allahu akbar Laa hawla wa laa quwwata illa billah ‘aliyyil ‘azhim. Al-baqiyat ash-shalihat sebenarnya bisa mencakup segala macam dzikir. Dari Al-‘Aufi, Ibnu ‘Abbas dalam perkataan lain mengatakan, هُنَّ الكَلاَمُ الطَّيِّبُ “Al-baqiyat ash-shalihat adalah setiap kalimat yang baik.” (HR. Ath-Thabari dengan sanad dha’if dari jalur Al-‘Aufi) Al-baqiyat ash-shalihat bisa amalan shalih secara umum. ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam menyatakan bahwa yang dimaksud adalah: هِيَ الأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ كُلُّهَا “Al-baqiyat ash-shalihat adalah amalan shalih seluruhnya.” (HR. Ath-Thabari dengan sanad shahih dari jalur ‘Abdullah bin Wahab bin ‘Abdurrahman) Kalimat yang paling mencakup semua makna seperti yang disebut dalam Al-Muktashar fi At-Tafsir (hlm. 299), كُلُّ عَمَلٍ صَالِحٍ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ يَبْقَى لِلآخِرَةِ “Al-baqiyat ash-shalihat adalah setiap amal shalih dari perkataan dan perbuatan yang tetap terus ada hingga akhirat.” Lebih jelas lagi amalan tersebut disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah di mana ia berkata, al-baqiyat ash-shalihaat adalah setiap bentuk ketaatan baik yang wajib maupun yang sunnah dari kewajiban pada Allah dan kewajiban terhadap sesama. Bentuknya bisa jadi adalah shalat, zakat, sedekah, haji, umrah, bacaan tasbih, tahmid, tahlil dan takbir. Begitu pula membaca Al-Qur’an, menuntut ilmu yang bermanfaat, memerintahkan pada yang ma’ruf (kebaikan) dan melarang dari yang mungkar. Termasuk pula silaturahim, berbakti pada orang tua, menunaikan kewajiban antara pasangan suami istri, begitu pula terhadap hamba sahaya dan hewan ternak. Juga termasuk berbuat baik pada sesama. Semua itu termasuk al-baqiyat ash-shalihaat. (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 502) Seharusnya al-baqiyat ash-shalihat yang kita pentingkan daripada terus mengejar dunia. Karena hidup di dunia adalah sementara. كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ , أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ “Hiduplah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau pengembara.” (HR. Bukhari no. 6416) Ath-Thibiy mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan orang yang hidup di dunia ini dengan orang asing (al-gharib) yang tidak memiliki tempat berbaring dan tempat tinggal. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lebih lagi yaitu memisalkan dengan pengembara. Orang asing dapat tinggal di negeri asing. Hal ini berbeda dengan seorang pengembara yang bermaksud menuju negeri yang jauh, di kanan kirinya terdapat lembah-lembah, akan ditemui tempat yang membinasakan, dia akan melewati padang pasir yang menyengsarakan dan juga terdapat perampok. Orang seperti ini tidaklah tinggal kecuali hanya sebentar sekali, sekejap mata.” (Dinukil dari Fath Al-Bari, 18: 224) Apakah dengan mengetahui nasihat ini kita masih mementingkan dunia yang fana dari negeri akhirat yang kekal abadi? Semoga jadi renungan berharga. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Muktashar fi At-Tafsir. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Zaid bin Ghanim Al-Khairiyyah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Naskhah Khutbah Jum’at di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulqa’dah 1436 H Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscinta dunia masa muda renungan surga waktu


Mau tahu bandingan sifat perhiasan dunia yang kita temui saat ini dengan al-baqiyat ash-shalihat? Dunia tentu saja begitu menawan di mata kita saat ini di dunia. Namun ada amalan shalih yang kekal abadi yang disebut al-baqiyat ash-shalihat yang lebih manfaat untuk kehidupan akhirat. Allah Ta’ala berfirman, الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46) Di ayat lain, Allah menceritakan keindahan dunia dalam firman-Nya, زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآَبِ “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (QS. Ali ‘Imran: 14) Sifat dunia yang disebutkan dalam ayat di atas lebih jelas lagi diterangkan dalam ayat, اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآَخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (QS. Al-Hadid: 20) Sifat dunia yang diterangkan dalam surat Al-Hadid ayat 20 ada delapan: La’ib, artinya dunia hanyalah permainan, maksudnya cuma mendatangkan keletihan pada badan. Lahwu, artinya membuat hati lalai. Perhiasan, artinya nikmat dunia hanya digunakan untuk berhias diri. Saling berbangga dengan kesenangan. Saling berlomba dalam memperbanyak harta dan anak. Dunia benar-benar membuat orang takjub seperti tanam-tanaman yang mengagumkan petani. Dunia akan fana dengan cepatnya. Dunia tidak kekal. Sifat dunia demikian adanya. Benar-benar kita temui di tengah-tengah kita, banyak yang menyikapi dunia seperti itu. Namun ingatlah yang lebih manfaat adalah al-baqiyat ash-shalihat. Itu yang dianggap lebih baik di sisi Allah dan jadi pengharapan orang-orang beriman di akhirat kelak. Apa itu al-baqiyat ash-shalihat? Al-baqiyat ash-shalihat diterangkan oleh Ibnu ‘Abbas dan Sa’id bin Jubair serta sebagian salaf lainnya menyatakan bahwa al-baqiyat ash-shalihat adalah shalat lima waktu. Shalat lima waktu berarti benar-benar manfaat untuk simpanan di akhirat. Sedangkan ‘Atha’ bin Abi Rabbah dan Sa’id bin Jubair mengatakan dari Ibnu ‘Abbas bahwa yang dimaksud al-baqiyat ash-shalihaat adalah bacaan: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَاللهُ أَكْبَرُ “Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad hasan) ‘Utsman bin ‘Affan ditanya mengenai al-baqiyat ash-shalihaat, maka ia menjawab, yang dimaksud adalah bacaan: لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَسُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ للهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله العَلِيِّ العَظِيْمِ “Laa ilaha illallah wa subhanallah walhamdulillah wallahu akbar wa laa hawla wa laa quwwata illa billah ‘aliyyil ‘azhim.” (HR. Imam Ahmad) Kesimpulannya, al-baqiyat ash-shalihat adalah: Subhanallah Alhamdulillah Laa ilaha illallah Allahu akbar Laa hawla wa laa quwwata illa billah ‘aliyyil ‘azhim. Al-baqiyat ash-shalihat sebenarnya bisa mencakup segala macam dzikir. Dari Al-‘Aufi, Ibnu ‘Abbas dalam perkataan lain mengatakan, هُنَّ الكَلاَمُ الطَّيِّبُ “Al-baqiyat ash-shalihat adalah setiap kalimat yang baik.” (HR. Ath-Thabari dengan sanad dha’if dari jalur Al-‘Aufi) Al-baqiyat ash-shalihat bisa amalan shalih secara umum. ‘Abdurrahman bin Zaid bin Aslam menyatakan bahwa yang dimaksud adalah: هِيَ الأَعْمَالُ الصَّالِحَةُ كُلُّهَا “Al-baqiyat ash-shalihat adalah amalan shalih seluruhnya.” (HR. Ath-Thabari dengan sanad shahih dari jalur ‘Abdullah bin Wahab bin ‘Abdurrahman) Kalimat yang paling mencakup semua makna seperti yang disebut dalam Al-Muktashar fi At-Tafsir (hlm. 299), كُلُّ عَمَلٍ صَالِحٍ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ يَبْقَى لِلآخِرَةِ “Al-baqiyat ash-shalihat adalah setiap amal shalih dari perkataan dan perbuatan yang tetap terus ada hingga akhirat.” Lebih jelas lagi amalan tersebut disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah di mana ia berkata, al-baqiyat ash-shalihaat adalah setiap bentuk ketaatan baik yang wajib maupun yang sunnah dari kewajiban pada Allah dan kewajiban terhadap sesama. Bentuknya bisa jadi adalah shalat, zakat, sedekah, haji, umrah, bacaan tasbih, tahmid, tahlil dan takbir. Begitu pula membaca Al-Qur’an, menuntut ilmu yang bermanfaat, memerintahkan pada yang ma’ruf (kebaikan) dan melarang dari yang mungkar. Termasuk pula silaturahim, berbakti pada orang tua, menunaikan kewajiban antara pasangan suami istri, begitu pula terhadap hamba sahaya dan hewan ternak. Juga termasuk berbuat baik pada sesama. Semua itu termasuk al-baqiyat ash-shalihaat. (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 502) Seharusnya al-baqiyat ash-shalihat yang kita pentingkan daripada terus mengejar dunia. Karena hidup di dunia adalah sementara. كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيْبٌ , أَوْ عَابِرُ سَبِيْلٍ “Hiduplah engkau di dunia ini seakan-akan sebagai orang asing atau pengembara.” (HR. Bukhari no. 6416) Ath-Thibiy mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan orang yang hidup di dunia ini dengan orang asing (al-gharib) yang tidak memiliki tempat berbaring dan tempat tinggal. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan lebih lagi yaitu memisalkan dengan pengembara. Orang asing dapat tinggal di negeri asing. Hal ini berbeda dengan seorang pengembara yang bermaksud menuju negeri yang jauh, di kanan kirinya terdapat lembah-lembah, akan ditemui tempat yang membinasakan, dia akan melewati padang pasir yang menyengsarakan dan juga terdapat perampok. Orang seperti ini tidaklah tinggal kecuali hanya sebentar sekali, sekejap mata.” (Dinukil dari Fath Al-Bari, 18: 224) Apakah dengan mengetahui nasihat ini kita masih mementingkan dunia yang fana dari negeri akhirat yang kekal abadi? Semoga jadi renungan berharga. Hanya Allah yang memberi taufik.   Referensi: Al-Muktashar fi At-Tafsir. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Zaid bin Ghanim Al-Khairiyyah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karimir Rahman). Cetakan kedua, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Naskhah Khutbah Jum’at di Masjid Jenderal Sudirman, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulqa’dah 1436 H Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagscinta dunia masa muda renungan surga waktu

3 Waktu Utama Membaca Ayat Kursi

Ada beberapa waktu utama membaca ayat kursi. Dan silakan bisa dipraktikkan. Ayat Kursi اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) 1- Ketika pagi dan petang Mengenai orang yang membaca ayat kursi di pagi dan petang hari, dari Ubay bin Ka’ab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَرَأَتْهَا غُدْوَةً أُجِرَتْ مِنَّا حَتَّى تُمْسِيَ ، وَإِذَا قَرَأَتْهَا حِيْنَ تُمْسِي أُجِرَتْ مِنَّا حَتَّى تُصْبِحَ “Siapa yang membacanya ketika pagi, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga petang. Siapa yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi hingga pagi.” (HR. Al Hakim 1: 562. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 655) 2- Sebelum tidur Hal ini dapat dilihat dari pengaduan Abu Hurairah pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seseorang yang mengajarkan padanya ayat kursi. دَعْنِى أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا . قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِى كَلِمَاتٍ ، يَنْفَعُنِى اللَّهُ بِهَا ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « مَا هِىَ » . قُلْتُ قَالَ لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ ، وَكَانُوا أَحْرَصَ شَىْءٍ عَلَى الْخَيْرِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ » . قَالَ لاَ . قَالَ « ذَاكَ شَيْطَانٌ » Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah beri manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari no. 2311) 3- Setelah shalat lima waktu Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ آيَةَ الكُرْسِيِّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُوْلِ الجَنَّةِ اِلاَّ اَنْ يَمُوْتَ “Siapa membaca ayat Kursi setiap selesai shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian.” (HR. An-Nasai dalam Al Kubro 9: 44. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, sebagaimana disebut oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram). Maksudnya, tidak ada yang menghalanginya masuk surga ketika mati. Intinya, ayat kursi punya keutamaan yang luar biasa sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ. قَالَ فَضَرَبَ فِى صَدْرِى وَقَالَ « وَاللَّهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ » Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Abul Mundzir, ayat apa dari kitab Allah yang ada bersamamu yang paling agung?” Aku menjawab, “Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qayyum.” Lalu beliau memukul dadaku dan berkata, “Semoga engkau mudah memperoleh imu, wahai Abul Mundzir.” (HR. Muslim no. 810) Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan, “Hadits ini adalah dalil akan bolehnya mengutamakan sebagian Al-Qur’an dari lainnya dan mengutamakannya dari selain kitab-kitab Allah. … Maknanya adalah pahala membacanya begitu besar, itulah makna hadits.” Apa sebab ayat kursi lebih agung? Imam Nawawi menyebutkan, para ulama berkata bahwa hal itu dikarenakan di dalamnya terdapat nama dan sifat Allah yang penting yaitu sifat ilahiyah, wahdaniyah (keesaan), sifat hidup, sifat ilmu, sifat kerajaan, sifat kekuasaan, sifat kehendak. Itulah tujuh nama dan sifat dasar yang disebutkan dalam ayat kursi. (Syarh Shahih Muslim, 6: 85) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 5 Dzulqo’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsayat kursi keutamaan surat

3 Waktu Utama Membaca Ayat Kursi

Ada beberapa waktu utama membaca ayat kursi. Dan silakan bisa dipraktikkan. Ayat Kursi اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) 1- Ketika pagi dan petang Mengenai orang yang membaca ayat kursi di pagi dan petang hari, dari Ubay bin Ka’ab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَرَأَتْهَا غُدْوَةً أُجِرَتْ مِنَّا حَتَّى تُمْسِيَ ، وَإِذَا قَرَأَتْهَا حِيْنَ تُمْسِي أُجِرَتْ مِنَّا حَتَّى تُصْبِحَ “Siapa yang membacanya ketika pagi, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga petang. Siapa yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi hingga pagi.” (HR. Al Hakim 1: 562. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 655) 2- Sebelum tidur Hal ini dapat dilihat dari pengaduan Abu Hurairah pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seseorang yang mengajarkan padanya ayat kursi. دَعْنِى أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا . قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِى كَلِمَاتٍ ، يَنْفَعُنِى اللَّهُ بِهَا ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « مَا هِىَ » . قُلْتُ قَالَ لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ ، وَكَانُوا أَحْرَصَ شَىْءٍ عَلَى الْخَيْرِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ » . قَالَ لاَ . قَالَ « ذَاكَ شَيْطَانٌ » Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah beri manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari no. 2311) 3- Setelah shalat lima waktu Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ آيَةَ الكُرْسِيِّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُوْلِ الجَنَّةِ اِلاَّ اَنْ يَمُوْتَ “Siapa membaca ayat Kursi setiap selesai shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian.” (HR. An-Nasai dalam Al Kubro 9: 44. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, sebagaimana disebut oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram). Maksudnya, tidak ada yang menghalanginya masuk surga ketika mati. Intinya, ayat kursi punya keutamaan yang luar biasa sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ. قَالَ فَضَرَبَ فِى صَدْرِى وَقَالَ « وَاللَّهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ » Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Abul Mundzir, ayat apa dari kitab Allah yang ada bersamamu yang paling agung?” Aku menjawab, “Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qayyum.” Lalu beliau memukul dadaku dan berkata, “Semoga engkau mudah memperoleh imu, wahai Abul Mundzir.” (HR. Muslim no. 810) Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan, “Hadits ini adalah dalil akan bolehnya mengutamakan sebagian Al-Qur’an dari lainnya dan mengutamakannya dari selain kitab-kitab Allah. … Maknanya adalah pahala membacanya begitu besar, itulah makna hadits.” Apa sebab ayat kursi lebih agung? Imam Nawawi menyebutkan, para ulama berkata bahwa hal itu dikarenakan di dalamnya terdapat nama dan sifat Allah yang penting yaitu sifat ilahiyah, wahdaniyah (keesaan), sifat hidup, sifat ilmu, sifat kerajaan, sifat kekuasaan, sifat kehendak. Itulah tujuh nama dan sifat dasar yang disebutkan dalam ayat kursi. (Syarh Shahih Muslim, 6: 85) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 5 Dzulqo’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsayat kursi keutamaan surat
Ada beberapa waktu utama membaca ayat kursi. Dan silakan bisa dipraktikkan. Ayat Kursi اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) 1- Ketika pagi dan petang Mengenai orang yang membaca ayat kursi di pagi dan petang hari, dari Ubay bin Ka’ab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَرَأَتْهَا غُدْوَةً أُجِرَتْ مِنَّا حَتَّى تُمْسِيَ ، وَإِذَا قَرَأَتْهَا حِيْنَ تُمْسِي أُجِرَتْ مِنَّا حَتَّى تُصْبِحَ “Siapa yang membacanya ketika pagi, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga petang. Siapa yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi hingga pagi.” (HR. Al Hakim 1: 562. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 655) 2- Sebelum tidur Hal ini dapat dilihat dari pengaduan Abu Hurairah pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seseorang yang mengajarkan padanya ayat kursi. دَعْنِى أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا . قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِى كَلِمَاتٍ ، يَنْفَعُنِى اللَّهُ بِهَا ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « مَا هِىَ » . قُلْتُ قَالَ لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ ، وَكَانُوا أَحْرَصَ شَىْءٍ عَلَى الْخَيْرِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ » . قَالَ لاَ . قَالَ « ذَاكَ شَيْطَانٌ » Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah beri manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari no. 2311) 3- Setelah shalat lima waktu Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ آيَةَ الكُرْسِيِّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُوْلِ الجَنَّةِ اِلاَّ اَنْ يَمُوْتَ “Siapa membaca ayat Kursi setiap selesai shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian.” (HR. An-Nasai dalam Al Kubro 9: 44. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, sebagaimana disebut oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram). Maksudnya, tidak ada yang menghalanginya masuk surga ketika mati. Intinya, ayat kursi punya keutamaan yang luar biasa sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ. قَالَ فَضَرَبَ فِى صَدْرِى وَقَالَ « وَاللَّهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ » Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Abul Mundzir, ayat apa dari kitab Allah yang ada bersamamu yang paling agung?” Aku menjawab, “Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qayyum.” Lalu beliau memukul dadaku dan berkata, “Semoga engkau mudah memperoleh imu, wahai Abul Mundzir.” (HR. Muslim no. 810) Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan, “Hadits ini adalah dalil akan bolehnya mengutamakan sebagian Al-Qur’an dari lainnya dan mengutamakannya dari selain kitab-kitab Allah. … Maknanya adalah pahala membacanya begitu besar, itulah makna hadits.” Apa sebab ayat kursi lebih agung? Imam Nawawi menyebutkan, para ulama berkata bahwa hal itu dikarenakan di dalamnya terdapat nama dan sifat Allah yang penting yaitu sifat ilahiyah, wahdaniyah (keesaan), sifat hidup, sifat ilmu, sifat kerajaan, sifat kekuasaan, sifat kehendak. Itulah tujuh nama dan sifat dasar yang disebutkan dalam ayat kursi. (Syarh Shahih Muslim, 6: 85) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 5 Dzulqo’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsayat kursi keutamaan surat


Ada beberapa waktu utama membaca ayat kursi. Dan silakan bisa dipraktikkan. Ayat Kursi اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ، لاَ تَأْخُذُهُ سِنَةٌ وَلاَ نَوْمٌ، لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ، مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ، يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ، وَلَا يُحِيطُونَ بِشَيْءٍ مِنْ عِلْمِهِ إِلاَّ بِمَا شَاءَ، وَسِعَ كُرْسِيُّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ، وَلَا يَئُودُهُ حِفْظُهُمَا، وَهُوَ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ “Allah, tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Dia tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi-Nya tanpa seizin-Nya. Dia mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka. Mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dia tidak merasa berat memelihara keduanya. Dan Dia Maha Tinggi lagi Maha besar.” (QS. Al Baqarah: 255) 1- Ketika pagi dan petang Mengenai orang yang membaca ayat kursi di pagi dan petang hari, dari Ubay bin Ka’ab, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَرَأَتْهَا غُدْوَةً أُجِرَتْ مِنَّا حَتَّى تُمْسِيَ ، وَإِذَا قَرَأَتْهَا حِيْنَ تُمْسِي أُجِرَتْ مِنَّا حَتَّى تُصْبِحَ “Siapa yang membacanya ketika pagi, maka ia akan dilindungi (oleh Allah dari berbagai gangguan) hingga petang. Siapa yang membacanya ketika petang, maka ia akan dilindungi hingga pagi.” (HR. Al Hakim 1: 562. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits tersebut dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib no. 655) 2- Sebelum tidur Hal ini dapat dilihat dari pengaduan Abu Hurairah pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang seseorang yang mengajarkan padanya ayat kursi. دَعْنِى أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا . قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِى كَلِمَاتٍ ، يَنْفَعُنِى اللَّهُ بِهَا ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « مَا هِىَ » . قُلْتُ قَالَ لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ ، وَكَانُوا أَحْرَصَ شَىْءٍ عَلَى الْخَيْرِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ » . قَالَ لاَ . قَالَ « ذَاكَ شَيْطَانٌ » Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah beri manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari no. 2311) 3- Setelah shalat lima waktu Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ قَرَأَ آيَةَ الكُرْسِيِّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُوْلِ الجَنَّةِ اِلاَّ اَنْ يَمُوْتَ “Siapa membaca ayat Kursi setiap selesai shalat, tidak ada yang menghalanginya masuk surga selain kematian.” (HR. An-Nasai dalam Al Kubro 9: 44. Hadits ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban, sebagaimana disebut oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Maram). Maksudnya, tidak ada yang menghalanginya masuk surga ketika mati. Intinya, ayat kursi punya keutamaan yang luar biasa sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ. قَالَ فَضَرَبَ فِى صَدْرِى وَقَالَ « وَاللَّهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ » Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Abul Mundzir, ayat apa dari kitab Allah yang ada bersamamu yang paling agung?” Aku menjawab, “Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qayyum.” Lalu beliau memukul dadaku dan berkata, “Semoga engkau mudah memperoleh imu, wahai Abul Mundzir.” (HR. Muslim no. 810) Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan, “Hadits ini adalah dalil akan bolehnya mengutamakan sebagian Al-Qur’an dari lainnya dan mengutamakannya dari selain kitab-kitab Allah. … Maknanya adalah pahala membacanya begitu besar, itulah makna hadits.” Apa sebab ayat kursi lebih agung? Imam Nawawi menyebutkan, para ulama berkata bahwa hal itu dikarenakan di dalamnya terdapat nama dan sifat Allah yang penting yaitu sifat ilahiyah, wahdaniyah (keesaan), sifat hidup, sifat ilmu, sifat kerajaan, sifat kekuasaan, sifat kehendak. Itulah tujuh nama dan sifat dasar yang disebutkan dalam ayat kursi. (Syarh Shahih Muslim, 6: 85) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul @ Darush Sholihin, 5 Dzulqo’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsayat kursi keutamaan surat

Kapan Memuji Orang Lain di Hadapannya Dibolehkan?

Kapan memuji orang lain di hadapannya dibolehkan? Ada pelajaran yang bisa diambil dari hadits berikut. عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ. قَالَ فَضَرَبَ فِى صَدْرِى وَقَالَ « وَاللَّهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ » Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Abul Mundzir, ayat apa dari kitab Allah yang ada bersamamu yang paling agung?” Aku menjawab, “Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qayyum.” Lalu beliau memukul dadaku dan berkata, “Semoga engkau mudah memperoleh imu, wahai Abul Mundzir.” (HR. Muslim no. 810) Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan, “Hadits ini adalah dalil akan bolehnya mengutamakan sebagian Al-Qur’an dari lainnya dan mengutamakannya dari selain kitab-kitab Allah. … Maknanya adalah pahala membacanya begitu besar, itulah makna hadits.” Apa sebab ayat kursi lebih agung? Imam Nawawi menyebutkan, para ulama berkata bahwa hal itu dikarenakan di dalamnya terdapat nama dan sifat Allah yang penting yaitu sifat ilahiyah, wahdaniyah (keesaan), sifat hidup, sifat ilmu, sifat kerajaan, sifat kekuasaan, sifat kehendak. Itulah tujuh nama dan sifat dasar yang disebutkan dalam ayat kursi. (Syarh Shahih Muslim, 6: 85) Pelajaran lainnya diberikan oleh Imam Nawawi rahimahullah dari hadits di atas: Keutamaan yang besar dari sahabat Ubay bin Ka’ab yang memiliki nama kunyah, Abul Mundzir. Banyaknya ilmu Ubay bin Ka’ab. Orang yang berilmu benar-benar memuliakan orang yang punya keutamaan. Dibolehkan memanggil seseorang dengan nama kunyah. Bolehnya memuji seseorang di hadapannya jika ada maslahat dan tidak khawatir ia terjatuh dalam ujub karena kesempurnaan diri dan ketakwaannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 85) Namun asalnya memuji orang lain di hadapannya tidak dibolehkan jika secara berlebihan. Dari Abu Ma’mar, ia berkata, “Ada seorang pria berdiri memuji salah seorang gubernur. Miqdad (Ibnul Aswad) lalu menyiramkan pasir ke wajahnya dan berkata, أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ نَحْثِىَ فِى وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ. “Kami diperintahkan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk menyiramkan pasir ke wajah orang-orang yang memuji.” (HR. Muslim no. 3002). Imam Nawawi membuat judul Bab ‘Larangan memuji orang lain secara berlebihan dan dikhawatirkan menimbulkan fitnah bagi yang dipuji’. Imam Nawawi rahimahullah berkata, Menurut Miqdad yang meriwayatkan hadits tersebut, hadits ini diamalkan secara tekstual. Sebagian ulama ada yang mengamalkan demikian. Jika ada yang memuji di depan wajahnya, maka mereka melemparkan debu di wajahnya sesuai hakikat hadits tersebut. Sedangkan ulama lainnya memaknakan hadits ‘menyiramkan pasir’ bahwa pujian mereka itu ditolak mentah-mentah dan tidak kita terima. Ada pula pendapat lain yang mengatakan bahwa jika kalian dipuji, maka ingatlah bahwa kalian itu berasal dari tanah, maka bersikaplah tawadhu’ (rendah diri) dan janganlah merasa ujub (bangga diri). Namun tafsiran terakhir ini lemah. (Syarh Shahih Muslim, 18: 106-107) Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan perkataan Ibnu Baththol rahimahullah, “Yang dimaksud hadits tersebut adalah bagi siapa yang memuji orang lain dan pujian itu tidak ada pada orang yang dipuji. Pujian ini juga terlarang jika tidak aman dari ujub (menyombongkan diri) bahwa kedudukan orang yang dipuji memang seperti pujian itu. Maka pujian ini hanyalah menyia-nyiakan amalan dan terlalu membebani diri dengan sifat pujian yang diangkat. ‘Umar berkata, “Pujian bagaikan sembelihan”. Adapun jika memuji orang yang benar-benar pujian ada pada dirinya, maka seperti itu tidak terlarang. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah dipuji dalam hal sya’ir dan khutbah beliau, namun beliau tidak menyiram pasir di hadapan orang yang memuji.” (Fath Al-Bari, 10: 477) Penjelasan di atas menunjukkan bahwa pujian yang terlarang adalah: Pujian yang berlebihan. Pujian yang mengandung sifat yang tidak ada pada diri orang yang dipuji. Pujian yang menimbulkan fitnah (timbul ujub, menyombongkan diri) pada orang yang dipuji. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Baca artikel selengkapnya: Menyiramkan Pasir pada Wajah Orang yang Memuji. — Selesai disusun 10: 57 AM di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmemuji

Kapan Memuji Orang Lain di Hadapannya Dibolehkan?

Kapan memuji orang lain di hadapannya dibolehkan? Ada pelajaran yang bisa diambil dari hadits berikut. عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ. قَالَ فَضَرَبَ فِى صَدْرِى وَقَالَ « وَاللَّهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ » Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Abul Mundzir, ayat apa dari kitab Allah yang ada bersamamu yang paling agung?” Aku menjawab, “Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qayyum.” Lalu beliau memukul dadaku dan berkata, “Semoga engkau mudah memperoleh imu, wahai Abul Mundzir.” (HR. Muslim no. 810) Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan, “Hadits ini adalah dalil akan bolehnya mengutamakan sebagian Al-Qur’an dari lainnya dan mengutamakannya dari selain kitab-kitab Allah. … Maknanya adalah pahala membacanya begitu besar, itulah makna hadits.” Apa sebab ayat kursi lebih agung? Imam Nawawi menyebutkan, para ulama berkata bahwa hal itu dikarenakan di dalamnya terdapat nama dan sifat Allah yang penting yaitu sifat ilahiyah, wahdaniyah (keesaan), sifat hidup, sifat ilmu, sifat kerajaan, sifat kekuasaan, sifat kehendak. Itulah tujuh nama dan sifat dasar yang disebutkan dalam ayat kursi. (Syarh Shahih Muslim, 6: 85) Pelajaran lainnya diberikan oleh Imam Nawawi rahimahullah dari hadits di atas: Keutamaan yang besar dari sahabat Ubay bin Ka’ab yang memiliki nama kunyah, Abul Mundzir. Banyaknya ilmu Ubay bin Ka’ab. Orang yang berilmu benar-benar memuliakan orang yang punya keutamaan. Dibolehkan memanggil seseorang dengan nama kunyah. Bolehnya memuji seseorang di hadapannya jika ada maslahat dan tidak khawatir ia terjatuh dalam ujub karena kesempurnaan diri dan ketakwaannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 85) Namun asalnya memuji orang lain di hadapannya tidak dibolehkan jika secara berlebihan. Dari Abu Ma’mar, ia berkata, “Ada seorang pria berdiri memuji salah seorang gubernur. Miqdad (Ibnul Aswad) lalu menyiramkan pasir ke wajahnya dan berkata, أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ نَحْثِىَ فِى وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ. “Kami diperintahkan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk menyiramkan pasir ke wajah orang-orang yang memuji.” (HR. Muslim no. 3002). Imam Nawawi membuat judul Bab ‘Larangan memuji orang lain secara berlebihan dan dikhawatirkan menimbulkan fitnah bagi yang dipuji’. Imam Nawawi rahimahullah berkata, Menurut Miqdad yang meriwayatkan hadits tersebut, hadits ini diamalkan secara tekstual. Sebagian ulama ada yang mengamalkan demikian. Jika ada yang memuji di depan wajahnya, maka mereka melemparkan debu di wajahnya sesuai hakikat hadits tersebut. Sedangkan ulama lainnya memaknakan hadits ‘menyiramkan pasir’ bahwa pujian mereka itu ditolak mentah-mentah dan tidak kita terima. Ada pula pendapat lain yang mengatakan bahwa jika kalian dipuji, maka ingatlah bahwa kalian itu berasal dari tanah, maka bersikaplah tawadhu’ (rendah diri) dan janganlah merasa ujub (bangga diri). Namun tafsiran terakhir ini lemah. (Syarh Shahih Muslim, 18: 106-107) Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan perkataan Ibnu Baththol rahimahullah, “Yang dimaksud hadits tersebut adalah bagi siapa yang memuji orang lain dan pujian itu tidak ada pada orang yang dipuji. Pujian ini juga terlarang jika tidak aman dari ujub (menyombongkan diri) bahwa kedudukan orang yang dipuji memang seperti pujian itu. Maka pujian ini hanyalah menyia-nyiakan amalan dan terlalu membebani diri dengan sifat pujian yang diangkat. ‘Umar berkata, “Pujian bagaikan sembelihan”. Adapun jika memuji orang yang benar-benar pujian ada pada dirinya, maka seperti itu tidak terlarang. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah dipuji dalam hal sya’ir dan khutbah beliau, namun beliau tidak menyiram pasir di hadapan orang yang memuji.” (Fath Al-Bari, 10: 477) Penjelasan di atas menunjukkan bahwa pujian yang terlarang adalah: Pujian yang berlebihan. Pujian yang mengandung sifat yang tidak ada pada diri orang yang dipuji. Pujian yang menimbulkan fitnah (timbul ujub, menyombongkan diri) pada orang yang dipuji. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Baca artikel selengkapnya: Menyiramkan Pasir pada Wajah Orang yang Memuji. — Selesai disusun 10: 57 AM di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmemuji
Kapan memuji orang lain di hadapannya dibolehkan? Ada pelajaran yang bisa diambil dari hadits berikut. عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ. قَالَ فَضَرَبَ فِى صَدْرِى وَقَالَ « وَاللَّهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ » Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Abul Mundzir, ayat apa dari kitab Allah yang ada bersamamu yang paling agung?” Aku menjawab, “Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qayyum.” Lalu beliau memukul dadaku dan berkata, “Semoga engkau mudah memperoleh imu, wahai Abul Mundzir.” (HR. Muslim no. 810) Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan, “Hadits ini adalah dalil akan bolehnya mengutamakan sebagian Al-Qur’an dari lainnya dan mengutamakannya dari selain kitab-kitab Allah. … Maknanya adalah pahala membacanya begitu besar, itulah makna hadits.” Apa sebab ayat kursi lebih agung? Imam Nawawi menyebutkan, para ulama berkata bahwa hal itu dikarenakan di dalamnya terdapat nama dan sifat Allah yang penting yaitu sifat ilahiyah, wahdaniyah (keesaan), sifat hidup, sifat ilmu, sifat kerajaan, sifat kekuasaan, sifat kehendak. Itulah tujuh nama dan sifat dasar yang disebutkan dalam ayat kursi. (Syarh Shahih Muslim, 6: 85) Pelajaran lainnya diberikan oleh Imam Nawawi rahimahullah dari hadits di atas: Keutamaan yang besar dari sahabat Ubay bin Ka’ab yang memiliki nama kunyah, Abul Mundzir. Banyaknya ilmu Ubay bin Ka’ab. Orang yang berilmu benar-benar memuliakan orang yang punya keutamaan. Dibolehkan memanggil seseorang dengan nama kunyah. Bolehnya memuji seseorang di hadapannya jika ada maslahat dan tidak khawatir ia terjatuh dalam ujub karena kesempurnaan diri dan ketakwaannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 85) Namun asalnya memuji orang lain di hadapannya tidak dibolehkan jika secara berlebihan. Dari Abu Ma’mar, ia berkata, “Ada seorang pria berdiri memuji salah seorang gubernur. Miqdad (Ibnul Aswad) lalu menyiramkan pasir ke wajahnya dan berkata, أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ نَحْثِىَ فِى وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ. “Kami diperintahkan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk menyiramkan pasir ke wajah orang-orang yang memuji.” (HR. Muslim no. 3002). Imam Nawawi membuat judul Bab ‘Larangan memuji orang lain secara berlebihan dan dikhawatirkan menimbulkan fitnah bagi yang dipuji’. Imam Nawawi rahimahullah berkata, Menurut Miqdad yang meriwayatkan hadits tersebut, hadits ini diamalkan secara tekstual. Sebagian ulama ada yang mengamalkan demikian. Jika ada yang memuji di depan wajahnya, maka mereka melemparkan debu di wajahnya sesuai hakikat hadits tersebut. Sedangkan ulama lainnya memaknakan hadits ‘menyiramkan pasir’ bahwa pujian mereka itu ditolak mentah-mentah dan tidak kita terima. Ada pula pendapat lain yang mengatakan bahwa jika kalian dipuji, maka ingatlah bahwa kalian itu berasal dari tanah, maka bersikaplah tawadhu’ (rendah diri) dan janganlah merasa ujub (bangga diri). Namun tafsiran terakhir ini lemah. (Syarh Shahih Muslim, 18: 106-107) Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan perkataan Ibnu Baththol rahimahullah, “Yang dimaksud hadits tersebut adalah bagi siapa yang memuji orang lain dan pujian itu tidak ada pada orang yang dipuji. Pujian ini juga terlarang jika tidak aman dari ujub (menyombongkan diri) bahwa kedudukan orang yang dipuji memang seperti pujian itu. Maka pujian ini hanyalah menyia-nyiakan amalan dan terlalu membebani diri dengan sifat pujian yang diangkat. ‘Umar berkata, “Pujian bagaikan sembelihan”. Adapun jika memuji orang yang benar-benar pujian ada pada dirinya, maka seperti itu tidak terlarang. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah dipuji dalam hal sya’ir dan khutbah beliau, namun beliau tidak menyiram pasir di hadapan orang yang memuji.” (Fath Al-Bari, 10: 477) Penjelasan di atas menunjukkan bahwa pujian yang terlarang adalah: Pujian yang berlebihan. Pujian yang mengandung sifat yang tidak ada pada diri orang yang dipuji. Pujian yang menimbulkan fitnah (timbul ujub, menyombongkan diri) pada orang yang dipuji. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Baca artikel selengkapnya: Menyiramkan Pasir pada Wajah Orang yang Memuji. — Selesai disusun 10: 57 AM di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmemuji


Kapan memuji orang lain di hadapannya dibolehkan? Ada pelajaran yang bisa diambil dari hadits berikut. عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِى أَىُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ مَعَكَ أَعْظَمُ ». قَالَ قُلْتُ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ. قَالَ فَضَرَبَ فِى صَدْرِى وَقَالَ « وَاللَّهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ » Dari Ubay bin Ka’ab, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Abul Mundzir, ayat apa dari kitab Allah yang ada bersamamu yang paling agung?” Aku menjawab, “Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qayyum.” Lalu beliau memukul dadaku dan berkata, “Semoga engkau mudah memperoleh imu, wahai Abul Mundzir.” (HR. Muslim no. 810) Al-Qadhi ‘Iyadh menyatakan, “Hadits ini adalah dalil akan bolehnya mengutamakan sebagian Al-Qur’an dari lainnya dan mengutamakannya dari selain kitab-kitab Allah. … Maknanya adalah pahala membacanya begitu besar, itulah makna hadits.” Apa sebab ayat kursi lebih agung? Imam Nawawi menyebutkan, para ulama berkata bahwa hal itu dikarenakan di dalamnya terdapat nama dan sifat Allah yang penting yaitu sifat ilahiyah, wahdaniyah (keesaan), sifat hidup, sifat ilmu, sifat kerajaan, sifat kekuasaan, sifat kehendak. Itulah tujuh nama dan sifat dasar yang disebutkan dalam ayat kursi. (Syarh Shahih Muslim, 6: 85) Pelajaran lainnya diberikan oleh Imam Nawawi rahimahullah dari hadits di atas: Keutamaan yang besar dari sahabat Ubay bin Ka’ab yang memiliki nama kunyah, Abul Mundzir. Banyaknya ilmu Ubay bin Ka’ab. Orang yang berilmu benar-benar memuliakan orang yang punya keutamaan. Dibolehkan memanggil seseorang dengan nama kunyah. Bolehnya memuji seseorang di hadapannya jika ada maslahat dan tidak khawatir ia terjatuh dalam ujub karena kesempurnaan diri dan ketakwaannya. (Syarh Shahih Muslim, 6: 85) Namun asalnya memuji orang lain di hadapannya tidak dibolehkan jika secara berlebihan. Dari Abu Ma’mar, ia berkata, “Ada seorang pria berdiri memuji salah seorang gubernur. Miqdad (Ibnul Aswad) lalu menyiramkan pasir ke wajahnya dan berkata, أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ نَحْثِىَ فِى وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ. “Kami diperintahkan oleh Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk menyiramkan pasir ke wajah orang-orang yang memuji.” (HR. Muslim no. 3002). Imam Nawawi membuat judul Bab ‘Larangan memuji orang lain secara berlebihan dan dikhawatirkan menimbulkan fitnah bagi yang dipuji’. Imam Nawawi rahimahullah berkata, Menurut Miqdad yang meriwayatkan hadits tersebut, hadits ini diamalkan secara tekstual. Sebagian ulama ada yang mengamalkan demikian. Jika ada yang memuji di depan wajahnya, maka mereka melemparkan debu di wajahnya sesuai hakikat hadits tersebut. Sedangkan ulama lainnya memaknakan hadits ‘menyiramkan pasir’ bahwa pujian mereka itu ditolak mentah-mentah dan tidak kita terima. Ada pula pendapat lain yang mengatakan bahwa jika kalian dipuji, maka ingatlah bahwa kalian itu berasal dari tanah, maka bersikaplah tawadhu’ (rendah diri) dan janganlah merasa ujub (bangga diri). Namun tafsiran terakhir ini lemah. (Syarh Shahih Muslim, 18: 106-107) Ibnu Hajar rahimahullah menyebutkan perkataan Ibnu Baththol rahimahullah, “Yang dimaksud hadits tersebut adalah bagi siapa yang memuji orang lain dan pujian itu tidak ada pada orang yang dipuji. Pujian ini juga terlarang jika tidak aman dari ujub (menyombongkan diri) bahwa kedudukan orang yang dipuji memang seperti pujian itu. Maka pujian ini hanyalah menyia-nyiakan amalan dan terlalu membebani diri dengan sifat pujian yang diangkat. ‘Umar berkata, “Pujian bagaikan sembelihan”. Adapun jika memuji orang yang benar-benar pujian ada pada dirinya, maka seperti itu tidak terlarang. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah dipuji dalam hal sya’ir dan khutbah beliau, namun beliau tidak menyiram pasir di hadapan orang yang memuji.” (Fath Al-Bari, 10: 477) Penjelasan di atas menunjukkan bahwa pujian yang terlarang adalah: Pujian yang berlebihan. Pujian yang mengandung sifat yang tidak ada pada diri orang yang dipuji. Pujian yang menimbulkan fitnah (timbul ujub, menyombongkan diri) pada orang yang dipuji. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Baca artikel selengkapnya: Menyiramkan Pasir pada Wajah Orang yang Memuji. — Selesai disusun 10: 57 AM di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Dzulqa’dah 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsmemuji

Meninggalkan Amalan Sunnah Karena Merasa Tidak Wajib

Kenapa zaman dulu dan sekarang berbeda yah? Zaman dulu, salafush shalih benar-benar melakukan amalan sunnah karena menganggapnya itu sunnah. Sedangkan kita … begitu malas mengerjakan amalan yang tidak wajib (sunnah) karena menganggapnya hanyalah sunnah. Benarlah nasihat berikut … السَّلَفُ الصَّالِحُ يَفْعَلُوْنَ السُّنَّةَ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ ، وَفِي يَوْمِنَا هَذَا تُتْرَكُ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ “Salafush shalih (suri tauladan kita yang shalih di masa silam) mengerjakan perkara sunnah karena hal itu sunnah. Sedangkan kita di zaman ini, perkara sunnah itu ditinggalkan karena menganggapnya hanya sekedar sunnah.”   Sebab Seseorang Meremehkan Amalan Sunnah Sudah merasa cukup dengan yang wajib. Amalan yang wajib dirasa sudah sempurna sehingga tak perlu disempurnakan. Rasa malas. Ingin imbalan dunia daripada akhirat. Sibuk dengan dunia, lupa akhirat. Sebab utama, kejahilan atau kurangnya ilmu.   Faedah Gemar Memperhatikan yang Sunnah Padahal gemar merutinkan yang sunnah dapat mengantar seseorang pada derajat wali Allah yang terdepan. Ibnu Taimiyah berkata, “Wali Allah yang terdepan (as-sabiqun al-muqarrabun) adalah yang memperhatikan amalan sunnah setelah mengerjakan yang wajib. Mereka melakukan yang wajib dan yang sunnah, serta meninggalkan yang haram dan makruh. … Begitu pula mereka menjadikan perkara mubah bernilai taat. Dengan perkara mubah itu, mereka mendekatkan diri pada Allah. Sehingga amalannya seluruhnya untuk Allah.” (Al-Furqan, hlm. 50) Tingkatan di bawah wali Allah terdepan adalah wali Allah pertengahan (al-muqtashidun). Mereka melakukan perkara wajib dan meninggalkan yang haram. Namun mereka tidak membebani diri mereka dengan perkara sunnah dan tidak mau meninggalkan perkara mubah yang berlebihan. (Lihat Al-Furqan, hlm. 50) Sekarang kita ingin menjadi wali Allah terdepan ataukah wali Allah yang biasa-biasa saja? Masing-masing kita bisa memilih. Baca selengkapnya: Jangan Remehkan Amalan Sunnah Menjadi Wali Allah Terdepan Lewat Amalan Sunnah Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Furqan bayna Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan kedua, tahun 1431 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Taqdim: Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman bin ‘Abdul Karim Al-Yahya. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Selesai disusun 4: 52 PM, 4 Dzulqa’dah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan sunnah wali Allah

Meninggalkan Amalan Sunnah Karena Merasa Tidak Wajib

Kenapa zaman dulu dan sekarang berbeda yah? Zaman dulu, salafush shalih benar-benar melakukan amalan sunnah karena menganggapnya itu sunnah. Sedangkan kita … begitu malas mengerjakan amalan yang tidak wajib (sunnah) karena menganggapnya hanyalah sunnah. Benarlah nasihat berikut … السَّلَفُ الصَّالِحُ يَفْعَلُوْنَ السُّنَّةَ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ ، وَفِي يَوْمِنَا هَذَا تُتْرَكُ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ “Salafush shalih (suri tauladan kita yang shalih di masa silam) mengerjakan perkara sunnah karena hal itu sunnah. Sedangkan kita di zaman ini, perkara sunnah itu ditinggalkan karena menganggapnya hanya sekedar sunnah.”   Sebab Seseorang Meremehkan Amalan Sunnah Sudah merasa cukup dengan yang wajib. Amalan yang wajib dirasa sudah sempurna sehingga tak perlu disempurnakan. Rasa malas. Ingin imbalan dunia daripada akhirat. Sibuk dengan dunia, lupa akhirat. Sebab utama, kejahilan atau kurangnya ilmu.   Faedah Gemar Memperhatikan yang Sunnah Padahal gemar merutinkan yang sunnah dapat mengantar seseorang pada derajat wali Allah yang terdepan. Ibnu Taimiyah berkata, “Wali Allah yang terdepan (as-sabiqun al-muqarrabun) adalah yang memperhatikan amalan sunnah setelah mengerjakan yang wajib. Mereka melakukan yang wajib dan yang sunnah, serta meninggalkan yang haram dan makruh. … Begitu pula mereka menjadikan perkara mubah bernilai taat. Dengan perkara mubah itu, mereka mendekatkan diri pada Allah. Sehingga amalannya seluruhnya untuk Allah.” (Al-Furqan, hlm. 50) Tingkatan di bawah wali Allah terdepan adalah wali Allah pertengahan (al-muqtashidun). Mereka melakukan perkara wajib dan meninggalkan yang haram. Namun mereka tidak membebani diri mereka dengan perkara sunnah dan tidak mau meninggalkan perkara mubah yang berlebihan. (Lihat Al-Furqan, hlm. 50) Sekarang kita ingin menjadi wali Allah terdepan ataukah wali Allah yang biasa-biasa saja? Masing-masing kita bisa memilih. Baca selengkapnya: Jangan Remehkan Amalan Sunnah Menjadi Wali Allah Terdepan Lewat Amalan Sunnah Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Furqan bayna Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan kedua, tahun 1431 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Taqdim: Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman bin ‘Abdul Karim Al-Yahya. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Selesai disusun 4: 52 PM, 4 Dzulqa’dah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan sunnah wali Allah
Kenapa zaman dulu dan sekarang berbeda yah? Zaman dulu, salafush shalih benar-benar melakukan amalan sunnah karena menganggapnya itu sunnah. Sedangkan kita … begitu malas mengerjakan amalan yang tidak wajib (sunnah) karena menganggapnya hanyalah sunnah. Benarlah nasihat berikut … السَّلَفُ الصَّالِحُ يَفْعَلُوْنَ السُّنَّةَ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ ، وَفِي يَوْمِنَا هَذَا تُتْرَكُ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ “Salafush shalih (suri tauladan kita yang shalih di masa silam) mengerjakan perkara sunnah karena hal itu sunnah. Sedangkan kita di zaman ini, perkara sunnah itu ditinggalkan karena menganggapnya hanya sekedar sunnah.”   Sebab Seseorang Meremehkan Amalan Sunnah Sudah merasa cukup dengan yang wajib. Amalan yang wajib dirasa sudah sempurna sehingga tak perlu disempurnakan. Rasa malas. Ingin imbalan dunia daripada akhirat. Sibuk dengan dunia, lupa akhirat. Sebab utama, kejahilan atau kurangnya ilmu.   Faedah Gemar Memperhatikan yang Sunnah Padahal gemar merutinkan yang sunnah dapat mengantar seseorang pada derajat wali Allah yang terdepan. Ibnu Taimiyah berkata, “Wali Allah yang terdepan (as-sabiqun al-muqarrabun) adalah yang memperhatikan amalan sunnah setelah mengerjakan yang wajib. Mereka melakukan yang wajib dan yang sunnah, serta meninggalkan yang haram dan makruh. … Begitu pula mereka menjadikan perkara mubah bernilai taat. Dengan perkara mubah itu, mereka mendekatkan diri pada Allah. Sehingga amalannya seluruhnya untuk Allah.” (Al-Furqan, hlm. 50) Tingkatan di bawah wali Allah terdepan adalah wali Allah pertengahan (al-muqtashidun). Mereka melakukan perkara wajib dan meninggalkan yang haram. Namun mereka tidak membebani diri mereka dengan perkara sunnah dan tidak mau meninggalkan perkara mubah yang berlebihan. (Lihat Al-Furqan, hlm. 50) Sekarang kita ingin menjadi wali Allah terdepan ataukah wali Allah yang biasa-biasa saja? Masing-masing kita bisa memilih. Baca selengkapnya: Jangan Remehkan Amalan Sunnah Menjadi Wali Allah Terdepan Lewat Amalan Sunnah Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Furqan bayna Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan kedua, tahun 1431 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Taqdim: Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman bin ‘Abdul Karim Al-Yahya. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Selesai disusun 4: 52 PM, 4 Dzulqa’dah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan sunnah wali Allah


Kenapa zaman dulu dan sekarang berbeda yah? Zaman dulu, salafush shalih benar-benar melakukan amalan sunnah karena menganggapnya itu sunnah. Sedangkan kita … begitu malas mengerjakan amalan yang tidak wajib (sunnah) karena menganggapnya hanyalah sunnah. Benarlah nasihat berikut … السَّلَفُ الصَّالِحُ يَفْعَلُوْنَ السُّنَّةَ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ ، وَفِي يَوْمِنَا هَذَا تُتْرَكُ لِأَنَّهَا سُنَّةٌ “Salafush shalih (suri tauladan kita yang shalih di masa silam) mengerjakan perkara sunnah karena hal itu sunnah. Sedangkan kita di zaman ini, perkara sunnah itu ditinggalkan karena menganggapnya hanya sekedar sunnah.”   Sebab Seseorang Meremehkan Amalan Sunnah Sudah merasa cukup dengan yang wajib. Amalan yang wajib dirasa sudah sempurna sehingga tak perlu disempurnakan. Rasa malas. Ingin imbalan dunia daripada akhirat. Sibuk dengan dunia, lupa akhirat. Sebab utama, kejahilan atau kurangnya ilmu.   Faedah Gemar Memperhatikan yang Sunnah Padahal gemar merutinkan yang sunnah dapat mengantar seseorang pada derajat wali Allah yang terdepan. Ibnu Taimiyah berkata, “Wali Allah yang terdepan (as-sabiqun al-muqarrabun) adalah yang memperhatikan amalan sunnah setelah mengerjakan yang wajib. Mereka melakukan yang wajib dan yang sunnah, serta meninggalkan yang haram dan makruh. … Begitu pula mereka menjadikan perkara mubah bernilai taat. Dengan perkara mubah itu, mereka mendekatkan diri pada Allah. Sehingga amalannya seluruhnya untuk Allah.” (Al-Furqan, hlm. 50) Tingkatan di bawah wali Allah terdepan adalah wali Allah pertengahan (al-muqtashidun). Mereka melakukan perkara wajib dan meninggalkan yang haram. Namun mereka tidak membebani diri mereka dengan perkara sunnah dan tidak mau meninggalkan perkara mubah yang berlebihan. (Lihat Al-Furqan, hlm. 50) Sekarang kita ingin menjadi wali Allah terdepan ataukah wali Allah yang biasa-biasa saja? Masing-masing kita bisa memilih. Baca selengkapnya: Jangan Remehkan Amalan Sunnah Menjadi Wali Allah Terdepan Lewat Amalan Sunnah Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Al-Furqan bayna Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan. Cetakan kedua, tahun 1431 H. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Taqdim: Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman bin ‘Abdul Karim Al-Yahya. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. — Selesai disusun 4: 52 PM, 4 Dzulqa’dah 1436 H, di Darush Sholihin Panggang, Gunungkidul Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Ikuti update artikel Rumaysho.Com di Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat (sudah 3,6 juta fans), Facebook Muhammad Abduh Tuasikal, Twitter @RumayshoCom, Instagram RumayshoCom Untuk bertanya pada Ustadz, cukup tulis pertanyaan di kolom komentar. Jika ada kesempatan, beliau akan jawab. Tagsamalan sunnah wali Allah

Tinggalkanlah Kemustahilan Itu…

Sufyan at-Tsauri berkata :رِضَا النَّاسِ غَايَةٌ لا تُدْرَكُ“Keridhoan seluruh manusia adalah tujuan yg tdk akan tercapai” (Az-Zuhud karya al-Baihaqi 105)Seorang yang berharap semua orang ridho dan suka kepadanya sesungguhnya ia hanyalah mengharapkan kemustahilan.– jika kita disukai oleh sebagian manusia, maka jenis manusia yg berlawanan akan benci kepada kita, dan menggabungkan dua hal yg kontradiktif adalah kemustahilan– jika kita disukai oleh sekelompok manusia maka belum tentu mereka menyukai kita selalu dan selamanya– jika Allah Yang Maha Pencipta dan Maha Sempurna tdk selamat dari cercaan makhluk ciptaanNya, maka bagaimana lagi dengan kita yg penuh dengan kekurangan dan kesalahan– Jika Nabi Muhammad SAW yang sempurna akhlaknya, sangat pemaaf, sangat lembut dan sangat bijak, tidaklah selamat dari cercaan sekelompok orang, bagaimana lagi dgn kita yang sering tidak lembut dan tidak bijak?Adapun keridoan Allah maka siapa saja bisa meraihnya dengan cara taat kepadaNya. Maka tinggalkanlah yang mustahil kau raih dan berlarilah menuju yang mungkin kau raih. Sungguh mengejar keridhoan manusia penuh dengan kegelisahan adapun mengejar keridhoan Allah penuh dengan kebahagiaan

Tinggalkanlah Kemustahilan Itu…

Sufyan at-Tsauri berkata :رِضَا النَّاسِ غَايَةٌ لا تُدْرَكُ“Keridhoan seluruh manusia adalah tujuan yg tdk akan tercapai” (Az-Zuhud karya al-Baihaqi 105)Seorang yang berharap semua orang ridho dan suka kepadanya sesungguhnya ia hanyalah mengharapkan kemustahilan.– jika kita disukai oleh sebagian manusia, maka jenis manusia yg berlawanan akan benci kepada kita, dan menggabungkan dua hal yg kontradiktif adalah kemustahilan– jika kita disukai oleh sekelompok manusia maka belum tentu mereka menyukai kita selalu dan selamanya– jika Allah Yang Maha Pencipta dan Maha Sempurna tdk selamat dari cercaan makhluk ciptaanNya, maka bagaimana lagi dengan kita yg penuh dengan kekurangan dan kesalahan– Jika Nabi Muhammad SAW yang sempurna akhlaknya, sangat pemaaf, sangat lembut dan sangat bijak, tidaklah selamat dari cercaan sekelompok orang, bagaimana lagi dgn kita yang sering tidak lembut dan tidak bijak?Adapun keridoan Allah maka siapa saja bisa meraihnya dengan cara taat kepadaNya. Maka tinggalkanlah yang mustahil kau raih dan berlarilah menuju yang mungkin kau raih. Sungguh mengejar keridhoan manusia penuh dengan kegelisahan adapun mengejar keridhoan Allah penuh dengan kebahagiaan
Sufyan at-Tsauri berkata :رِضَا النَّاسِ غَايَةٌ لا تُدْرَكُ“Keridhoan seluruh manusia adalah tujuan yg tdk akan tercapai” (Az-Zuhud karya al-Baihaqi 105)Seorang yang berharap semua orang ridho dan suka kepadanya sesungguhnya ia hanyalah mengharapkan kemustahilan.– jika kita disukai oleh sebagian manusia, maka jenis manusia yg berlawanan akan benci kepada kita, dan menggabungkan dua hal yg kontradiktif adalah kemustahilan– jika kita disukai oleh sekelompok manusia maka belum tentu mereka menyukai kita selalu dan selamanya– jika Allah Yang Maha Pencipta dan Maha Sempurna tdk selamat dari cercaan makhluk ciptaanNya, maka bagaimana lagi dengan kita yg penuh dengan kekurangan dan kesalahan– Jika Nabi Muhammad SAW yang sempurna akhlaknya, sangat pemaaf, sangat lembut dan sangat bijak, tidaklah selamat dari cercaan sekelompok orang, bagaimana lagi dgn kita yang sering tidak lembut dan tidak bijak?Adapun keridoan Allah maka siapa saja bisa meraihnya dengan cara taat kepadaNya. Maka tinggalkanlah yang mustahil kau raih dan berlarilah menuju yang mungkin kau raih. Sungguh mengejar keridhoan manusia penuh dengan kegelisahan adapun mengejar keridhoan Allah penuh dengan kebahagiaan


Sufyan at-Tsauri berkata :رِضَا النَّاسِ غَايَةٌ لا تُدْرَكُ“Keridhoan seluruh manusia adalah tujuan yg tdk akan tercapai” (Az-Zuhud karya al-Baihaqi 105)Seorang yang berharap semua orang ridho dan suka kepadanya sesungguhnya ia hanyalah mengharapkan kemustahilan.– jika kita disukai oleh sebagian manusia, maka jenis manusia yg berlawanan akan benci kepada kita, dan menggabungkan dua hal yg kontradiktif adalah kemustahilan– jika kita disukai oleh sekelompok manusia maka belum tentu mereka menyukai kita selalu dan selamanya– jika Allah Yang Maha Pencipta dan Maha Sempurna tdk selamat dari cercaan makhluk ciptaanNya, maka bagaimana lagi dengan kita yg penuh dengan kekurangan dan kesalahan– Jika Nabi Muhammad SAW yang sempurna akhlaknya, sangat pemaaf, sangat lembut dan sangat bijak, tidaklah selamat dari cercaan sekelompok orang, bagaimana lagi dgn kita yang sering tidak lembut dan tidak bijak?Adapun keridoan Allah maka siapa saja bisa meraihnya dengan cara taat kepadaNya. Maka tinggalkanlah yang mustahil kau raih dan berlarilah menuju yang mungkin kau raih. Sungguh mengejar keridhoan manusia penuh dengan kegelisahan adapun mengejar keridhoan Allah penuh dengan kebahagiaan

100 Qurban Sapi untuk Daerah Kristenisasi dan Daerah Miskin di Gunungkidul

Warak, 3 Dzulqo’dah 1436 H: Beberapa daerah di daerah di Gunungkidul banyak yang membutuhkan qurban. Ada beberapa daerah dusun atau desa binaan Pesantren Darush Sholihin, yang bahkan tidak pernah merasakan qurban sapi, bahkan beberapa tempat ada yang tidak pernah merasakan qurban sama sekali seperti yang kami saksikan di Desa Krambil Sawit yang terletak 4 km dari Pesantren DS. Juga beberapa daerah di Indonesia Timur, terutama di Solor Selatan, Flores Timur telah mengajukan permintaan untuk qurban ini. Oleh karena itu tahun ini (1436 H) kami menggulirkan lagi kegiatan qurban terutama untuk daerah di Barat Selatan Gunungkidul. Namun secara keseluruhan qurban ini akan disalurkan ke tiga tempat: Daerah Kristenisasi seperti di Gedang Sari (utara Gunungkidul) Daerah miskin di Panggang, Purwosari dan Saptosari Indonesia Timur di Solor Selatan, Flores Timur (empat tempat sudah mengajukan permintaan). Target untuk tahun 1436 H adalah 100 sapi. Namun qurban dengan kambing tetap ada diprioritaskan untuk masjid yang jumlah penduduknya sedikit. Harga hewan qurban langsung dari peternak warga masyarakat masih relatif murah saat ini: Sapi: Rp.16.000.000,- per ekor untuk patungan 7 orang @ Rp.2.300.000,- Kambing: Rp.2.300.000,- sampai dengan Rp.3.500.000,- Bagi yang ingin berqurban, silakan disalurkan ke rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Setelah itu kirim konfirmasi berupa SMS ke 082313950500: QurbanDS#nama shohibul qurban#alamat#no HP#bentuk qurban#bank tujuan transfer#tanggal transfer#besar transfer. Contoh: QurbanDS#Usman Tuasikal#Jayapura#08156807937#1/7 sapi#BSM#18 Agustus 2015#2.300.000. Keterangan: Harga di atas mendekati Idul Adha akan naik. Penyembelihan qurban dilakukan pada hari pertama (Idul Adha) menunggu keputusan pemerintah. Biaya di atas sudah termasuk pengurusan penyembelihan qurban dan transport. Panitia atau Yayasan tidak mengambil untung untuk kegiatan ini, murni kegiatan sosial. Nomor HP dari shahibul qurban diperlukan untuk keperluan konfirmasi jika qurbannya telah disembelih pada hari H. Info Qurban Silakan CALL, SMS, atau WA ke nomor: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon bantuan untuk dishare pada kaum muslimin lainnya. Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain. Laporan qurban tahun lalu: Qurban 1435 H dengan 20 ekor sapi, 142 ekor kambing. Update penerimaan qurban 1436 H, silakan lihat di halaman ini. 01 Qurban yang sudah dibeli oleh Pesantren 02 Qurban yang sudah dibeli oleh Pesantren 03 Qurban yang sudah dibeli oleh Pesantren — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagstebar qurban

100 Qurban Sapi untuk Daerah Kristenisasi dan Daerah Miskin di Gunungkidul

Warak, 3 Dzulqo’dah 1436 H: Beberapa daerah di daerah di Gunungkidul banyak yang membutuhkan qurban. Ada beberapa daerah dusun atau desa binaan Pesantren Darush Sholihin, yang bahkan tidak pernah merasakan qurban sapi, bahkan beberapa tempat ada yang tidak pernah merasakan qurban sama sekali seperti yang kami saksikan di Desa Krambil Sawit yang terletak 4 km dari Pesantren DS. Juga beberapa daerah di Indonesia Timur, terutama di Solor Selatan, Flores Timur telah mengajukan permintaan untuk qurban ini. Oleh karena itu tahun ini (1436 H) kami menggulirkan lagi kegiatan qurban terutama untuk daerah di Barat Selatan Gunungkidul. Namun secara keseluruhan qurban ini akan disalurkan ke tiga tempat: Daerah Kristenisasi seperti di Gedang Sari (utara Gunungkidul) Daerah miskin di Panggang, Purwosari dan Saptosari Indonesia Timur di Solor Selatan, Flores Timur (empat tempat sudah mengajukan permintaan). Target untuk tahun 1436 H adalah 100 sapi. Namun qurban dengan kambing tetap ada diprioritaskan untuk masjid yang jumlah penduduknya sedikit. Harga hewan qurban langsung dari peternak warga masyarakat masih relatif murah saat ini: Sapi: Rp.16.000.000,- per ekor untuk patungan 7 orang @ Rp.2.300.000,- Kambing: Rp.2.300.000,- sampai dengan Rp.3.500.000,- Bagi yang ingin berqurban, silakan disalurkan ke rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Setelah itu kirim konfirmasi berupa SMS ke 082313950500: QurbanDS#nama shohibul qurban#alamat#no HP#bentuk qurban#bank tujuan transfer#tanggal transfer#besar transfer. Contoh: QurbanDS#Usman Tuasikal#Jayapura#08156807937#1/7 sapi#BSM#18 Agustus 2015#2.300.000. Keterangan: Harga di atas mendekati Idul Adha akan naik. Penyembelihan qurban dilakukan pada hari pertama (Idul Adha) menunggu keputusan pemerintah. Biaya di atas sudah termasuk pengurusan penyembelihan qurban dan transport. Panitia atau Yayasan tidak mengambil untung untuk kegiatan ini, murni kegiatan sosial. Nomor HP dari shahibul qurban diperlukan untuk keperluan konfirmasi jika qurbannya telah disembelih pada hari H. Info Qurban Silakan CALL, SMS, atau WA ke nomor: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon bantuan untuk dishare pada kaum muslimin lainnya. Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain. Laporan qurban tahun lalu: Qurban 1435 H dengan 20 ekor sapi, 142 ekor kambing. Update penerimaan qurban 1436 H, silakan lihat di halaman ini. 01 Qurban yang sudah dibeli oleh Pesantren 02 Qurban yang sudah dibeli oleh Pesantren 03 Qurban yang sudah dibeli oleh Pesantren — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagstebar qurban
Warak, 3 Dzulqo’dah 1436 H: Beberapa daerah di daerah di Gunungkidul banyak yang membutuhkan qurban. Ada beberapa daerah dusun atau desa binaan Pesantren Darush Sholihin, yang bahkan tidak pernah merasakan qurban sapi, bahkan beberapa tempat ada yang tidak pernah merasakan qurban sama sekali seperti yang kami saksikan di Desa Krambil Sawit yang terletak 4 km dari Pesantren DS. Juga beberapa daerah di Indonesia Timur, terutama di Solor Selatan, Flores Timur telah mengajukan permintaan untuk qurban ini. Oleh karena itu tahun ini (1436 H) kami menggulirkan lagi kegiatan qurban terutama untuk daerah di Barat Selatan Gunungkidul. Namun secara keseluruhan qurban ini akan disalurkan ke tiga tempat: Daerah Kristenisasi seperti di Gedang Sari (utara Gunungkidul) Daerah miskin di Panggang, Purwosari dan Saptosari Indonesia Timur di Solor Selatan, Flores Timur (empat tempat sudah mengajukan permintaan). Target untuk tahun 1436 H adalah 100 sapi. Namun qurban dengan kambing tetap ada diprioritaskan untuk masjid yang jumlah penduduknya sedikit. Harga hewan qurban langsung dari peternak warga masyarakat masih relatif murah saat ini: Sapi: Rp.16.000.000,- per ekor untuk patungan 7 orang @ Rp.2.300.000,- Kambing: Rp.2.300.000,- sampai dengan Rp.3.500.000,- Bagi yang ingin berqurban, silakan disalurkan ke rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Setelah itu kirim konfirmasi berupa SMS ke 082313950500: QurbanDS#nama shohibul qurban#alamat#no HP#bentuk qurban#bank tujuan transfer#tanggal transfer#besar transfer. Contoh: QurbanDS#Usman Tuasikal#Jayapura#08156807937#1/7 sapi#BSM#18 Agustus 2015#2.300.000. Keterangan: Harga di atas mendekati Idul Adha akan naik. Penyembelihan qurban dilakukan pada hari pertama (Idul Adha) menunggu keputusan pemerintah. Biaya di atas sudah termasuk pengurusan penyembelihan qurban dan transport. Panitia atau Yayasan tidak mengambil untung untuk kegiatan ini, murni kegiatan sosial. Nomor HP dari shahibul qurban diperlukan untuk keperluan konfirmasi jika qurbannya telah disembelih pada hari H. Info Qurban Silakan CALL, SMS, atau WA ke nomor: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon bantuan untuk dishare pada kaum muslimin lainnya. Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain. Laporan qurban tahun lalu: Qurban 1435 H dengan 20 ekor sapi, 142 ekor kambing. Update penerimaan qurban 1436 H, silakan lihat di halaman ini. 01 Qurban yang sudah dibeli oleh Pesantren 02 Qurban yang sudah dibeli oleh Pesantren 03 Qurban yang sudah dibeli oleh Pesantren — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagstebar qurban


Warak, 3 Dzulqo’dah 1436 H: Beberapa daerah di daerah di Gunungkidul banyak yang membutuhkan qurban. Ada beberapa daerah dusun atau desa binaan Pesantren Darush Sholihin, yang bahkan tidak pernah merasakan qurban sapi, bahkan beberapa tempat ada yang tidak pernah merasakan qurban sama sekali seperti yang kami saksikan di Desa Krambil Sawit yang terletak 4 km dari Pesantren DS. Juga beberapa daerah di Indonesia Timur, terutama di Solor Selatan, Flores Timur telah mengajukan permintaan untuk qurban ini. Oleh karena itu tahun ini (1436 H) kami menggulirkan lagi kegiatan qurban terutama untuk daerah di Barat Selatan Gunungkidul. Namun secara keseluruhan qurban ini akan disalurkan ke tiga tempat: Daerah Kristenisasi seperti di Gedang Sari (utara Gunungkidul) Daerah miskin di Panggang, Purwosari dan Saptosari Indonesia Timur di Solor Selatan, Flores Timur (empat tempat sudah mengajukan permintaan). Target untuk tahun 1436 H adalah 100 sapi. Namun qurban dengan kambing tetap ada diprioritaskan untuk masjid yang jumlah penduduknya sedikit. Harga hewan qurban langsung dari peternak warga masyarakat masih relatif murah saat ini: Sapi: Rp.16.000.000,- per ekor untuk patungan 7 orang @ Rp.2.300.000,- Kambing: Rp.2.300.000,- sampai dengan Rp.3.500.000,- Bagi yang ingin berqurban, silakan disalurkan ke rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) a/n Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul: 7068478612. Setelah itu kirim konfirmasi berupa SMS ke 082313950500: QurbanDS#nama shohibul qurban#alamat#no HP#bentuk qurban#bank tujuan transfer#tanggal transfer#besar transfer. Contoh: QurbanDS#Usman Tuasikal#Jayapura#08156807937#1/7 sapi#BSM#18 Agustus 2015#2.300.000. Keterangan: Harga di atas mendekati Idul Adha akan naik. Penyembelihan qurban dilakukan pada hari pertama (Idul Adha) menunggu keputusan pemerintah. Biaya di atas sudah termasuk pengurusan penyembelihan qurban dan transport. Panitia atau Yayasan tidak mengambil untung untuk kegiatan ini, murni kegiatan sosial. Nomor HP dari shahibul qurban diperlukan untuk keperluan konfirmasi jika qurbannya telah disembelih pada hari H. Info Qurban Silakan CALL, SMS, atau WA ke nomor: 0811 267791 (Mas Jarot) Mohon bantuan untuk dishare pada kaum muslimin lainnya. Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain. Laporan qurban tahun lalu: Qurban 1435 H dengan 20 ekor sapi, 142 ekor kambing. Update penerimaan qurban 1436 H, silakan lihat di halaman ini. 01 Qurban yang sudah dibeli oleh Pesantren 02 Qurban yang sudah dibeli oleh Pesantren 03 Qurban yang sudah dibeli oleh Pesantren — Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Muhammad Abduh Tuasikal, MSc Info Rumaysho.Com dan DarushSholihin.Com Tagstebar qurban

Judi dalam Sepeda Gembira

Apakah bisa judi ada dalam sepeda gembira? Bisa saja. Sepeda gembira ada dua bentuk: Jika mendaftar dengan menyerahkan uang pendaftaran, lalu mendapatkan hadiah dari itu. Ini termasuk judi walaupun hadiahnya umrah sekalipun. Jika mendaftar tanpa ada uang pendaftaran sama sekali, lalu ada pihak sponsorship yang memberikan hadiah, ini masih diperselisihkan apakah termasuk dibolehkan ataukah tidak. Bisa baca tentang FIKIH PERLOMBAAN. Hakikat judi seperti diterangkan oleh para ulama berikut ini. Ibnul ‘Arabi menyatakan kaedah yang sangat bagus dalam memahami judi, إِذَا طَلَبَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا صَاحِبَهُ بِغَلَبَةٍ فِي عَمَلٍ أَوْ قَوْلٍ لِيَأْخُذَ مَالاً جَعَلَهُ لِلْغَالِبِ “Jika setiap yang berlomba saling bertanding dalam suatu perbuatan atau ucapan, lalu dijadikanlah taruhan dari yang berlomba diberikan pada yang menang.” (‘Aridhah Al-Ahwadzi, 7: 18) Ibnu Hazm menerangkan, “Para ulama sepakat bahwa judi yang Allah haramkan adalah permainan di mana yang menang akan mengambil taruhan dari yang kalah. Seperti dua orang yang saling bergulat dan dua orang yang berlomba dengan kendaraannya, yaitu yang menang akan mendapatkan hadiah dari yang kalah. Ini pula yang terjadi dalam memasang taruhan. Inilah judi yang Allah haramkan.” Disebutkan dalam Al-Farusiyah karya Ibnul Qayyim. Al-Muwaffaq Ibnu Qudamah berkata, “Qimar (judi) adalah setiap yang bertaruh atau yang berlomba memasang taruhan, nanti ada yang beruntung dan nanti ada yang merasakan rugi.” Disebutkan dalam Al Mughni, 13: 408. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang dimaksud judi adalah harta orang lain diambil dengan jalan memasang taruhan di mana taruhan tersebut bisa didapat ataukah tidak.” (Al Majmu’ Al Fatawa, 19: 283). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata, “Setiap perlombaan atau saling bertaruh di mana ada taruhan di antara kedua belah pihak.” Dinukil dari Taisir Al–Karim Ar-Rahman. Waspadalah … waspadalah. Walau hadiahnya menggiurkan, apa mau menerjang larangan Allah? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90) Semoga kita dijauhkan dari yang haram. Wallahu waliyyut taufiq.   Baca bahasan: Fikih Lomba (Musabaqah)   Referensi: Al-Qimar Haqiqatuhu wa Ahkamuhu. Cetakan pertama, tahun 1429 H. Dr. Sulaiman bin Ahmad Al-Mulhim. Penerbit Kunuz Isybiliya. — Selesai disusun menjelang Ashar, 2: 36 PM, 2 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih lomba judi lomba perlombaan

Judi dalam Sepeda Gembira

Apakah bisa judi ada dalam sepeda gembira? Bisa saja. Sepeda gembira ada dua bentuk: Jika mendaftar dengan menyerahkan uang pendaftaran, lalu mendapatkan hadiah dari itu. Ini termasuk judi walaupun hadiahnya umrah sekalipun. Jika mendaftar tanpa ada uang pendaftaran sama sekali, lalu ada pihak sponsorship yang memberikan hadiah, ini masih diperselisihkan apakah termasuk dibolehkan ataukah tidak. Bisa baca tentang FIKIH PERLOMBAAN. Hakikat judi seperti diterangkan oleh para ulama berikut ini. Ibnul ‘Arabi menyatakan kaedah yang sangat bagus dalam memahami judi, إِذَا طَلَبَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا صَاحِبَهُ بِغَلَبَةٍ فِي عَمَلٍ أَوْ قَوْلٍ لِيَأْخُذَ مَالاً جَعَلَهُ لِلْغَالِبِ “Jika setiap yang berlomba saling bertanding dalam suatu perbuatan atau ucapan, lalu dijadikanlah taruhan dari yang berlomba diberikan pada yang menang.” (‘Aridhah Al-Ahwadzi, 7: 18) Ibnu Hazm menerangkan, “Para ulama sepakat bahwa judi yang Allah haramkan adalah permainan di mana yang menang akan mengambil taruhan dari yang kalah. Seperti dua orang yang saling bergulat dan dua orang yang berlomba dengan kendaraannya, yaitu yang menang akan mendapatkan hadiah dari yang kalah. Ini pula yang terjadi dalam memasang taruhan. Inilah judi yang Allah haramkan.” Disebutkan dalam Al-Farusiyah karya Ibnul Qayyim. Al-Muwaffaq Ibnu Qudamah berkata, “Qimar (judi) adalah setiap yang bertaruh atau yang berlomba memasang taruhan, nanti ada yang beruntung dan nanti ada yang merasakan rugi.” Disebutkan dalam Al Mughni, 13: 408. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang dimaksud judi adalah harta orang lain diambil dengan jalan memasang taruhan di mana taruhan tersebut bisa didapat ataukah tidak.” (Al Majmu’ Al Fatawa, 19: 283). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata, “Setiap perlombaan atau saling bertaruh di mana ada taruhan di antara kedua belah pihak.” Dinukil dari Taisir Al–Karim Ar-Rahman. Waspadalah … waspadalah. Walau hadiahnya menggiurkan, apa mau menerjang larangan Allah? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90) Semoga kita dijauhkan dari yang haram. Wallahu waliyyut taufiq.   Baca bahasan: Fikih Lomba (Musabaqah)   Referensi: Al-Qimar Haqiqatuhu wa Ahkamuhu. Cetakan pertama, tahun 1429 H. Dr. Sulaiman bin Ahmad Al-Mulhim. Penerbit Kunuz Isybiliya. — Selesai disusun menjelang Ashar, 2: 36 PM, 2 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih lomba judi lomba perlombaan
Apakah bisa judi ada dalam sepeda gembira? Bisa saja. Sepeda gembira ada dua bentuk: Jika mendaftar dengan menyerahkan uang pendaftaran, lalu mendapatkan hadiah dari itu. Ini termasuk judi walaupun hadiahnya umrah sekalipun. Jika mendaftar tanpa ada uang pendaftaran sama sekali, lalu ada pihak sponsorship yang memberikan hadiah, ini masih diperselisihkan apakah termasuk dibolehkan ataukah tidak. Bisa baca tentang FIKIH PERLOMBAAN. Hakikat judi seperti diterangkan oleh para ulama berikut ini. Ibnul ‘Arabi menyatakan kaedah yang sangat bagus dalam memahami judi, إِذَا طَلَبَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا صَاحِبَهُ بِغَلَبَةٍ فِي عَمَلٍ أَوْ قَوْلٍ لِيَأْخُذَ مَالاً جَعَلَهُ لِلْغَالِبِ “Jika setiap yang berlomba saling bertanding dalam suatu perbuatan atau ucapan, lalu dijadikanlah taruhan dari yang berlomba diberikan pada yang menang.” (‘Aridhah Al-Ahwadzi, 7: 18) Ibnu Hazm menerangkan, “Para ulama sepakat bahwa judi yang Allah haramkan adalah permainan di mana yang menang akan mengambil taruhan dari yang kalah. Seperti dua orang yang saling bergulat dan dua orang yang berlomba dengan kendaraannya, yaitu yang menang akan mendapatkan hadiah dari yang kalah. Ini pula yang terjadi dalam memasang taruhan. Inilah judi yang Allah haramkan.” Disebutkan dalam Al-Farusiyah karya Ibnul Qayyim. Al-Muwaffaq Ibnu Qudamah berkata, “Qimar (judi) adalah setiap yang bertaruh atau yang berlomba memasang taruhan, nanti ada yang beruntung dan nanti ada yang merasakan rugi.” Disebutkan dalam Al Mughni, 13: 408. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang dimaksud judi adalah harta orang lain diambil dengan jalan memasang taruhan di mana taruhan tersebut bisa didapat ataukah tidak.” (Al Majmu’ Al Fatawa, 19: 283). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata, “Setiap perlombaan atau saling bertaruh di mana ada taruhan di antara kedua belah pihak.” Dinukil dari Taisir Al–Karim Ar-Rahman. Waspadalah … waspadalah. Walau hadiahnya menggiurkan, apa mau menerjang larangan Allah? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90) Semoga kita dijauhkan dari yang haram. Wallahu waliyyut taufiq.   Baca bahasan: Fikih Lomba (Musabaqah)   Referensi: Al-Qimar Haqiqatuhu wa Ahkamuhu. Cetakan pertama, tahun 1429 H. Dr. Sulaiman bin Ahmad Al-Mulhim. Penerbit Kunuz Isybiliya. — Selesai disusun menjelang Ashar, 2: 36 PM, 2 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih lomba judi lomba perlombaan


Apakah bisa judi ada dalam sepeda gembira? Bisa saja. Sepeda gembira ada dua bentuk: Jika mendaftar dengan menyerahkan uang pendaftaran, lalu mendapatkan hadiah dari itu. Ini termasuk judi walaupun hadiahnya umrah sekalipun. Jika mendaftar tanpa ada uang pendaftaran sama sekali, lalu ada pihak sponsorship yang memberikan hadiah, ini masih diperselisihkan apakah termasuk dibolehkan ataukah tidak. Bisa baca tentang FIKIH PERLOMBAAN. Hakikat judi seperti diterangkan oleh para ulama berikut ini. Ibnul ‘Arabi menyatakan kaedah yang sangat bagus dalam memahami judi, إِذَا طَلَبَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا صَاحِبَهُ بِغَلَبَةٍ فِي عَمَلٍ أَوْ قَوْلٍ لِيَأْخُذَ مَالاً جَعَلَهُ لِلْغَالِبِ “Jika setiap yang berlomba saling bertanding dalam suatu perbuatan atau ucapan, lalu dijadikanlah taruhan dari yang berlomba diberikan pada yang menang.” (‘Aridhah Al-Ahwadzi, 7: 18) Ibnu Hazm menerangkan, “Para ulama sepakat bahwa judi yang Allah haramkan adalah permainan di mana yang menang akan mengambil taruhan dari yang kalah. Seperti dua orang yang saling bergulat dan dua orang yang berlomba dengan kendaraannya, yaitu yang menang akan mendapatkan hadiah dari yang kalah. Ini pula yang terjadi dalam memasang taruhan. Inilah judi yang Allah haramkan.” Disebutkan dalam Al-Farusiyah karya Ibnul Qayyim. Al-Muwaffaq Ibnu Qudamah berkata, “Qimar (judi) adalah setiap yang bertaruh atau yang berlomba memasang taruhan, nanti ada yang beruntung dan nanti ada yang merasakan rugi.” Disebutkan dalam Al Mughni, 13: 408. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang dimaksud judi adalah harta orang lain diambil dengan jalan memasang taruhan di mana taruhan tersebut bisa didapat ataukah tidak.” (Al Majmu’ Al Fatawa, 19: 283). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata, “Setiap perlombaan atau saling bertaruh di mana ada taruhan di antara kedua belah pihak.” Dinukil dari Taisir Al–Karim Ar-Rahman. Waspadalah … waspadalah. Walau hadiahnya menggiurkan, apa mau menerjang larangan Allah? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 90) Semoga kita dijauhkan dari yang haram. Wallahu waliyyut taufiq.   Baca bahasan: Fikih Lomba (Musabaqah)   Referensi: Al-Qimar Haqiqatuhu wa Ahkamuhu. Cetakan pertama, tahun 1429 H. Dr. Sulaiman bin Ahmad Al-Mulhim. Penerbit Kunuz Isybiliya. — Selesai disusun menjelang Ashar, 2: 36 PM, 2 Dzulqa’dah 1436 H di Darush Sholihin Panggang, GK Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfikih lomba judi lomba perlombaan
Prev     Next