Hukum Al-Fatihah (3): Membaca Al-Fatihah Termasuk Rukun Shalat

Satu lagi permasalahan hukum mengenai surat Al-Fatihah, bagaimana hukum membaca surat Al-Fatihah dalam shalat. Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat. Mayoritas ulama yaitu ulama Malikiyyah, Syafi’iyah dan Hambali menyatakan membaca Al-Fatihah merupakan bagian dari rukun shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Dari ‘Ubadah b in Ash Shaamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, haditsnya marfu’sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang.” Perkataan ini diulang sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 395) Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa membaca Al-Fatihah merupakan wajib shalat, namun tidak termasuk rukun shalat. Anggapannya karena pensyariatannya berdasarkan khabar wahid (berita dari satu orang), yang merupakan tambahan dari firman Allah Ta’ala, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Bacalah yang mudah darimu dari Al-Qur’an.” (QS. Al-Muzammil: 20) (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32: 9) Pendapat dari jumhur yang menyatakan membaca Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat lebih tepat. Sedangkan hukum membaca Al-Fatihah, bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian akan dibahas tersendiri. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun ba’da Ashar di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, GK, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagscara shalat

Hukum Al-Fatihah (3): Membaca Al-Fatihah Termasuk Rukun Shalat

Satu lagi permasalahan hukum mengenai surat Al-Fatihah, bagaimana hukum membaca surat Al-Fatihah dalam shalat. Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat. Mayoritas ulama yaitu ulama Malikiyyah, Syafi’iyah dan Hambali menyatakan membaca Al-Fatihah merupakan bagian dari rukun shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Dari ‘Ubadah b in Ash Shaamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, haditsnya marfu’sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang.” Perkataan ini diulang sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 395) Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa membaca Al-Fatihah merupakan wajib shalat, namun tidak termasuk rukun shalat. Anggapannya karena pensyariatannya berdasarkan khabar wahid (berita dari satu orang), yang merupakan tambahan dari firman Allah Ta’ala, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Bacalah yang mudah darimu dari Al-Qur’an.” (QS. Al-Muzammil: 20) (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32: 9) Pendapat dari jumhur yang menyatakan membaca Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat lebih tepat. Sedangkan hukum membaca Al-Fatihah, bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian akan dibahas tersendiri. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun ba’da Ashar di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, GK, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagscara shalat
Satu lagi permasalahan hukum mengenai surat Al-Fatihah, bagaimana hukum membaca surat Al-Fatihah dalam shalat. Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat. Mayoritas ulama yaitu ulama Malikiyyah, Syafi’iyah dan Hambali menyatakan membaca Al-Fatihah merupakan bagian dari rukun shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Dari ‘Ubadah b in Ash Shaamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, haditsnya marfu’sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang.” Perkataan ini diulang sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 395) Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa membaca Al-Fatihah merupakan wajib shalat, namun tidak termasuk rukun shalat. Anggapannya karena pensyariatannya berdasarkan khabar wahid (berita dari satu orang), yang merupakan tambahan dari firman Allah Ta’ala, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Bacalah yang mudah darimu dari Al-Qur’an.” (QS. Al-Muzammil: 20) (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32: 9) Pendapat dari jumhur yang menyatakan membaca Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat lebih tepat. Sedangkan hukum membaca Al-Fatihah, bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian akan dibahas tersendiri. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun ba’da Ashar di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, GK, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagscara shalat


Satu lagi permasalahan hukum mengenai surat Al-Fatihah, bagaimana hukum membaca surat Al-Fatihah dalam shalat. Para ulama dalam hal ini berselisih pendapat. Mayoritas ulama yaitu ulama Malikiyyah, Syafi’iyah dan Hambali menyatakan membaca Al-Fatihah merupakan bagian dari rukun shalat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Dari ‘Ubadah b in Ash Shaamit radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ “Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah.” (HR. Bukhari, no. 756 dan Muslim, no. 394) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, haditsnya marfu’sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ صَلَّى صَلاَةً لَمْ يَقْرَأْ فِيهَا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَهْىَ خِدَاجٌ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat dan tidak membaca Al Fatihah di dalamnya, maka shalatnya itu kurang.” Perkataan ini diulang sampai tiga kali. (HR. Muslim, no. 395) Sedangkan ulama Hanafiyah berpendapat bahwa membaca Al-Fatihah merupakan wajib shalat, namun tidak termasuk rukun shalat. Anggapannya karena pensyariatannya berdasarkan khabar wahid (berita dari satu orang), yang merupakan tambahan dari firman Allah Ta’ala, فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ “Bacalah yang mudah darimu dari Al-Qur’an.” (QS. Al-Muzammil: 20) (Lihat bahasan Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 32: 9) Pendapat dari jumhur yang menyatakan membaca Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat lebih tepat. Sedangkan hukum membaca Al-Fatihah, bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian akan dibahas tersendiri. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Selesai disusun ba’da Ashar di Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, GK, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagscara shalat

Nasib si Bakhiil (Pelit)

Sesungguhnya pelit itu ada dua tingkatan, pelit terhadap orang lain, dan yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri.Dia pelit tidak mau keluar uang agar bisa mengumpulkan harta dan menjadi orang kaya, namun pada hakekatnya ia telah terjerumus dalam kemiskinan hidup yang ia ingin lari darinya, dan ia telah terjauhkan dari kekayaan yang justru sedang ia kejar.Bahkan yang tersiksa bukan hanya dirinya sendiri, anak-anak dan istrinya pun harus menjalani gaya hidup “faqir” nya tersebut.Di akhirat iapun harus menjalani hisab yang panjang karena hartanya yang ia tumpuk.Sebagaimana dikatakan tentang si bakhil ini : يَعِيْشُ فِي الدُّنْيَا عَيْشَ اْلفُقَرَاءِ وَيُحَاسَبُ فِي الآخِرَةِ حِسَابَ الأَغْنِيَاءِ(Ia hidup di dunia seperti hidupnya kaum faqir sementara ia dihisab dengan hisab orang-orang kaya)Sesungguhnya yang Allah kehendaki adalah kehidupan yang sedang, tidak pelit dan tidak juga boros. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ إِذَا أَنْعَمَ على عَبْدٍ نِعْمَةً يُحِبُّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ على عَبْدِه“Sesungguhnya Allah jika memberi kepada hambaNya sebuah kenikmatan maka Allah suka melihat dampak nikmat tersebut pada hambaNya” Maka jangan sempai orang yg diberi kecukupan menampaKkan seakan-akan ia hidup dalam kekurangan, tapi jangan pula berlebihan dan boros yang menjerumuskan dalam kesombongan.

Nasib si Bakhiil (Pelit)

Sesungguhnya pelit itu ada dua tingkatan, pelit terhadap orang lain, dan yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri.Dia pelit tidak mau keluar uang agar bisa mengumpulkan harta dan menjadi orang kaya, namun pada hakekatnya ia telah terjerumus dalam kemiskinan hidup yang ia ingin lari darinya, dan ia telah terjauhkan dari kekayaan yang justru sedang ia kejar.Bahkan yang tersiksa bukan hanya dirinya sendiri, anak-anak dan istrinya pun harus menjalani gaya hidup “faqir” nya tersebut.Di akhirat iapun harus menjalani hisab yang panjang karena hartanya yang ia tumpuk.Sebagaimana dikatakan tentang si bakhil ini : يَعِيْشُ فِي الدُّنْيَا عَيْشَ اْلفُقَرَاءِ وَيُحَاسَبُ فِي الآخِرَةِ حِسَابَ الأَغْنِيَاءِ(Ia hidup di dunia seperti hidupnya kaum faqir sementara ia dihisab dengan hisab orang-orang kaya)Sesungguhnya yang Allah kehendaki adalah kehidupan yang sedang, tidak pelit dan tidak juga boros. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ إِذَا أَنْعَمَ على عَبْدٍ نِعْمَةً يُحِبُّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ على عَبْدِه“Sesungguhnya Allah jika memberi kepada hambaNya sebuah kenikmatan maka Allah suka melihat dampak nikmat tersebut pada hambaNya” Maka jangan sempai orang yg diberi kecukupan menampaKkan seakan-akan ia hidup dalam kekurangan, tapi jangan pula berlebihan dan boros yang menjerumuskan dalam kesombongan.
Sesungguhnya pelit itu ada dua tingkatan, pelit terhadap orang lain, dan yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri.Dia pelit tidak mau keluar uang agar bisa mengumpulkan harta dan menjadi orang kaya, namun pada hakekatnya ia telah terjerumus dalam kemiskinan hidup yang ia ingin lari darinya, dan ia telah terjauhkan dari kekayaan yang justru sedang ia kejar.Bahkan yang tersiksa bukan hanya dirinya sendiri, anak-anak dan istrinya pun harus menjalani gaya hidup “faqir” nya tersebut.Di akhirat iapun harus menjalani hisab yang panjang karena hartanya yang ia tumpuk.Sebagaimana dikatakan tentang si bakhil ini : يَعِيْشُ فِي الدُّنْيَا عَيْشَ اْلفُقَرَاءِ وَيُحَاسَبُ فِي الآخِرَةِ حِسَابَ الأَغْنِيَاءِ(Ia hidup di dunia seperti hidupnya kaum faqir sementara ia dihisab dengan hisab orang-orang kaya)Sesungguhnya yang Allah kehendaki adalah kehidupan yang sedang, tidak pelit dan tidak juga boros. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ إِذَا أَنْعَمَ على عَبْدٍ نِعْمَةً يُحِبُّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ على عَبْدِه“Sesungguhnya Allah jika memberi kepada hambaNya sebuah kenikmatan maka Allah suka melihat dampak nikmat tersebut pada hambaNya” Maka jangan sempai orang yg diberi kecukupan menampaKkan seakan-akan ia hidup dalam kekurangan, tapi jangan pula berlebihan dan boros yang menjerumuskan dalam kesombongan.


Sesungguhnya pelit itu ada dua tingkatan, pelit terhadap orang lain, dan yang paling parah adalah pelit terhadap diri sendiri.Dia pelit tidak mau keluar uang agar bisa mengumpulkan harta dan menjadi orang kaya, namun pada hakekatnya ia telah terjerumus dalam kemiskinan hidup yang ia ingin lari darinya, dan ia telah terjauhkan dari kekayaan yang justru sedang ia kejar.Bahkan yang tersiksa bukan hanya dirinya sendiri, anak-anak dan istrinya pun harus menjalani gaya hidup “faqir” nya tersebut.Di akhirat iapun harus menjalani hisab yang panjang karena hartanya yang ia tumpuk.Sebagaimana dikatakan tentang si bakhil ini : يَعِيْشُ فِي الدُّنْيَا عَيْشَ اْلفُقَرَاءِ وَيُحَاسَبُ فِي الآخِرَةِ حِسَابَ الأَغْنِيَاءِ(Ia hidup di dunia seperti hidupnya kaum faqir sementara ia dihisab dengan hisab orang-orang kaya)Sesungguhnya yang Allah kehendaki adalah kehidupan yang sedang, tidak pelit dan tidak juga boros. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِنَّ اللهَ إِذَا أَنْعَمَ على عَبْدٍ نِعْمَةً يُحِبُّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ على عَبْدِه“Sesungguhnya Allah jika memberi kepada hambaNya sebuah kenikmatan maka Allah suka melihat dampak nikmat tersebut pada hambaNya” Maka jangan sempai orang yg diberi kecukupan menampaKkan seakan-akan ia hidup dalam kekurangan, tapi jangan pula berlebihan dan boros yang menjerumuskan dalam kesombongan.

Ciri Ajaran yang Lurus dan Ajaran yang Sesat

Bagaimana membedakan antara jalan yang lurus dan ajaran yang sesat? Perhatikan ciri-cirinya berikut ini.   Ciri Ajaran yang Lurus Kita senantiasa berdoa pada Allah dalam shalat kita minimal 17 kali dalam sehari, yaitu saat membaca surat Al-Fatihah. Kita senantiasa meminta pada Allah, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7) Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan yang diminta dalam ayat di atas adalah hidayah al-irsyad wa at-taufiq, yaitu hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan mengamalkannya, bukan sekedar hidayah untuk dapat ilmu. Jadi maksudnya kata beliau, kita minta pada Allah, tunjukkankah kita pada jalan yang lurus. Adapun makna shirathal mustaqim, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dengan menukil perkataan dari Imam Abu Ja’far bin Jarir bahwa para ulama sepakat bahwa shirathal mustaqim yang dimaksud adalah jalan yang jelas yang tidak bengkok. Akan tetapi, para ulama pakar tafsir yang dulu dan sekarang punya ungkapan yang berbeda-beda untuk menjelaskan apa itu shirath. Namun perbedaan tersebut kembali pada satu pengertian, shirathal mustaqim adalah jalan yang mengikuti ajaran Allah dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian kesimpulan dari Ibnu Katsir. Secara jelas jalan yang lurus diterangkan pada ayat selanjutnya, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ “Jalan yang engkau beri nikmat pada mereka.” Adh-Dhahak berkata dari Ibnu ‘Abbas bahwa jalan tersebut adalah jalan yang diberi nikmat dengan melakukan ketaatan dan ibadah pada Allah. Jalan tersebut telah ditempuh oleh para malaikat, para nabi, para shiddiqin, para syuhada dan orang-orang shalih. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Allah, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa’: 69) Kesimpulannya, ciri ajaran yang lurus adalah mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan pemahaman yang benar dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lawan dari ajaran yang lurus adalah ajaran yang sesat. Bagaimana ciri-cirinya?   Ciri Ajaran atau Aliran yang Sesat Ada beberapa ciri aliran sesat yang telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia yang kami jabarkan dengan contoh dan sedikit penjelasan di bawah ini.   Pertama, mengingkari rukun iman dan rukun Islam. Contoh seperti aliran Rafidhah (baca: Syi’ah) yang merubah rukun Islam ke-6 menjadi imamah dan menambah atau mengubah syahadat, atau kelompok sesat yang menambah syahadat dengan syahadat pribadi.   Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). Contoh kasusnya ada kelompok yang meyakini dan meramalkan kiamat akan terjadi pada tahun 2012, padahal kapan terjadinya kiamat adalah rahasia Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34).   Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an. Contohnya Mirza Ghulam Ahmad pimpinan Ahmadiyah dengan kitab Tadzkirahnya.   Keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran. Contohnya Sumanto Al-Qurtubi dengan bukunya yang berjudul lubang hitam agama yang menganggap Al-Qur’an hasil konspirasi jahat antara Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu dengan para penulis dan Al-Quran dianggap sebagai barang rongsokan yang sudah usang. Padahal Allah sendiri menyatakan, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9). Kalau Allah yang memelihara, lantas kita mau katakan ada konspirasi di dalamnya? Padahal Allah adalah sebaik-baik penjaga. Kemudian Syi’ah yang berpendapat Al-Qur’an di tangan kita telah dipalsukan dan mereka yakini adanya mushaf Fatimah.   Kelima, melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Kasus percontohannya seperti Ahmad Hariadi yang mengaku mantan Ahmadiyah dengan tafsirnya bernama Yassarna Al-Qur’an. Kemudian ada kelompok Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dalam buku kumpulan pemahaman Al-Quran ayat bil ayat yang menyebutkan kita semua adalah turunan pembunuh (qabil yang membunuh habil). Lalu ada Gafatar pimpinan “Nabi Palsu” Ahmad Mosadeq yang mengartikan zakat dengan “yang menjaga kebersihan mental dan spiritual “.   Keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam. Kasus percontohannya juga seperti Ahmad Hariadi mantan mubaligh Ahmadiyah dan yang merubah waktu ibadah haji dan pakaian ihram. Murid Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dengan paham quraninya yang menganggap tidak ada zakat fitrah dan mal/harta.   Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Kasus percontohan Abah Maisah Kurung Faridlal Athras Al-Kindy yang menyebutkan bahwa isteri Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 41 orang.   Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhir. Kasus percontohan seperti Ahmadiyah yang menganggap ada lagi nabi setelah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Mirza Ghulam Ahmad namun tidak boleh ada lagi nabi sesudah Mirza Ghulam Ahmad. Lalu pengajian faham qurani Tatang Nana yang menganggap bahwa pada setiap perkumpulan ada nabi dan rasulnya. Padahal dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,  وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِى أُمَّتِى ثَلاَثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِىٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى ”Akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta yang kesemuanya mengaku sebagai Nabi, padahal aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” (HR. Tirmidzi, no. 2219 dan Ahmad, 5: 278. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat. Kasus percontohan seperti Syi’ah yang merubah tata cara adzan, iqamah, wudhu, bacaan dan praktik shalat. Kemudian Islam Al-Haq di Garut yang shalat ke seluruh penjuru angin. Lalu Yusman Roy di Malang yang mengajarkan shalat billingual 2 (dua) bahasa. Padahal ajaran Islam sudah sempurna, tak boleh ditambah dan dikurangi. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3).   Kesepuluh, kriteria aliran sesat yang kesepuluh ialah mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i. Kasus percontohannya seperti Ahmadiyah yang mengkafirkan yang bukan Ahmadiyah. Lalu Syi’ah yang mengutuk dan mengkafirkan Aisyah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan para shahabat lainnya. Lalu LDII dengan salah satu buktinya pidato ketua umumnya “paradigma baru” sebagai kelanjutan dari LDII, Lemkari, Islam Jama’ah, Darul hadits yang menyebutkan di luar jama’ah mereka di dalam neraka. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsislam sempurna

Ciri Ajaran yang Lurus dan Ajaran yang Sesat

Bagaimana membedakan antara jalan yang lurus dan ajaran yang sesat? Perhatikan ciri-cirinya berikut ini.   Ciri Ajaran yang Lurus Kita senantiasa berdoa pada Allah dalam shalat kita minimal 17 kali dalam sehari, yaitu saat membaca surat Al-Fatihah. Kita senantiasa meminta pada Allah, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7) Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan yang diminta dalam ayat di atas adalah hidayah al-irsyad wa at-taufiq, yaitu hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan mengamalkannya, bukan sekedar hidayah untuk dapat ilmu. Jadi maksudnya kata beliau, kita minta pada Allah, tunjukkankah kita pada jalan yang lurus. Adapun makna shirathal mustaqim, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dengan menukil perkataan dari Imam Abu Ja’far bin Jarir bahwa para ulama sepakat bahwa shirathal mustaqim yang dimaksud adalah jalan yang jelas yang tidak bengkok. Akan tetapi, para ulama pakar tafsir yang dulu dan sekarang punya ungkapan yang berbeda-beda untuk menjelaskan apa itu shirath. Namun perbedaan tersebut kembali pada satu pengertian, shirathal mustaqim adalah jalan yang mengikuti ajaran Allah dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian kesimpulan dari Ibnu Katsir. Secara jelas jalan yang lurus diterangkan pada ayat selanjutnya, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ “Jalan yang engkau beri nikmat pada mereka.” Adh-Dhahak berkata dari Ibnu ‘Abbas bahwa jalan tersebut adalah jalan yang diberi nikmat dengan melakukan ketaatan dan ibadah pada Allah. Jalan tersebut telah ditempuh oleh para malaikat, para nabi, para shiddiqin, para syuhada dan orang-orang shalih. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Allah, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa’: 69) Kesimpulannya, ciri ajaran yang lurus adalah mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan pemahaman yang benar dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lawan dari ajaran yang lurus adalah ajaran yang sesat. Bagaimana ciri-cirinya?   Ciri Ajaran atau Aliran yang Sesat Ada beberapa ciri aliran sesat yang telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia yang kami jabarkan dengan contoh dan sedikit penjelasan di bawah ini.   Pertama, mengingkari rukun iman dan rukun Islam. Contoh seperti aliran Rafidhah (baca: Syi’ah) yang merubah rukun Islam ke-6 menjadi imamah dan menambah atau mengubah syahadat, atau kelompok sesat yang menambah syahadat dengan syahadat pribadi.   Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). Contoh kasusnya ada kelompok yang meyakini dan meramalkan kiamat akan terjadi pada tahun 2012, padahal kapan terjadinya kiamat adalah rahasia Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34).   Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an. Contohnya Mirza Ghulam Ahmad pimpinan Ahmadiyah dengan kitab Tadzkirahnya.   Keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran. Contohnya Sumanto Al-Qurtubi dengan bukunya yang berjudul lubang hitam agama yang menganggap Al-Qur’an hasil konspirasi jahat antara Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu dengan para penulis dan Al-Quran dianggap sebagai barang rongsokan yang sudah usang. Padahal Allah sendiri menyatakan, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9). Kalau Allah yang memelihara, lantas kita mau katakan ada konspirasi di dalamnya? Padahal Allah adalah sebaik-baik penjaga. Kemudian Syi’ah yang berpendapat Al-Qur’an di tangan kita telah dipalsukan dan mereka yakini adanya mushaf Fatimah.   Kelima, melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Kasus percontohannya seperti Ahmad Hariadi yang mengaku mantan Ahmadiyah dengan tafsirnya bernama Yassarna Al-Qur’an. Kemudian ada kelompok Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dalam buku kumpulan pemahaman Al-Quran ayat bil ayat yang menyebutkan kita semua adalah turunan pembunuh (qabil yang membunuh habil). Lalu ada Gafatar pimpinan “Nabi Palsu” Ahmad Mosadeq yang mengartikan zakat dengan “yang menjaga kebersihan mental dan spiritual “.   Keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam. Kasus percontohannya juga seperti Ahmad Hariadi mantan mubaligh Ahmadiyah dan yang merubah waktu ibadah haji dan pakaian ihram. Murid Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dengan paham quraninya yang menganggap tidak ada zakat fitrah dan mal/harta.   Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Kasus percontohan Abah Maisah Kurung Faridlal Athras Al-Kindy yang menyebutkan bahwa isteri Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 41 orang.   Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhir. Kasus percontohan seperti Ahmadiyah yang menganggap ada lagi nabi setelah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Mirza Ghulam Ahmad namun tidak boleh ada lagi nabi sesudah Mirza Ghulam Ahmad. Lalu pengajian faham qurani Tatang Nana yang menganggap bahwa pada setiap perkumpulan ada nabi dan rasulnya. Padahal dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,  وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِى أُمَّتِى ثَلاَثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِىٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى ”Akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta yang kesemuanya mengaku sebagai Nabi, padahal aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” (HR. Tirmidzi, no. 2219 dan Ahmad, 5: 278. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat. Kasus percontohan seperti Syi’ah yang merubah tata cara adzan, iqamah, wudhu, bacaan dan praktik shalat. Kemudian Islam Al-Haq di Garut yang shalat ke seluruh penjuru angin. Lalu Yusman Roy di Malang yang mengajarkan shalat billingual 2 (dua) bahasa. Padahal ajaran Islam sudah sempurna, tak boleh ditambah dan dikurangi. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3).   Kesepuluh, kriteria aliran sesat yang kesepuluh ialah mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i. Kasus percontohannya seperti Ahmadiyah yang mengkafirkan yang bukan Ahmadiyah. Lalu Syi’ah yang mengutuk dan mengkafirkan Aisyah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan para shahabat lainnya. Lalu LDII dengan salah satu buktinya pidato ketua umumnya “paradigma baru” sebagai kelanjutan dari LDII, Lemkari, Islam Jama’ah, Darul hadits yang menyebutkan di luar jama’ah mereka di dalam neraka. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsislam sempurna
Bagaimana membedakan antara jalan yang lurus dan ajaran yang sesat? Perhatikan ciri-cirinya berikut ini.   Ciri Ajaran yang Lurus Kita senantiasa berdoa pada Allah dalam shalat kita minimal 17 kali dalam sehari, yaitu saat membaca surat Al-Fatihah. Kita senantiasa meminta pada Allah, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7) Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan yang diminta dalam ayat di atas adalah hidayah al-irsyad wa at-taufiq, yaitu hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan mengamalkannya, bukan sekedar hidayah untuk dapat ilmu. Jadi maksudnya kata beliau, kita minta pada Allah, tunjukkankah kita pada jalan yang lurus. Adapun makna shirathal mustaqim, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dengan menukil perkataan dari Imam Abu Ja’far bin Jarir bahwa para ulama sepakat bahwa shirathal mustaqim yang dimaksud adalah jalan yang jelas yang tidak bengkok. Akan tetapi, para ulama pakar tafsir yang dulu dan sekarang punya ungkapan yang berbeda-beda untuk menjelaskan apa itu shirath. Namun perbedaan tersebut kembali pada satu pengertian, shirathal mustaqim adalah jalan yang mengikuti ajaran Allah dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian kesimpulan dari Ibnu Katsir. Secara jelas jalan yang lurus diterangkan pada ayat selanjutnya, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ “Jalan yang engkau beri nikmat pada mereka.” Adh-Dhahak berkata dari Ibnu ‘Abbas bahwa jalan tersebut adalah jalan yang diberi nikmat dengan melakukan ketaatan dan ibadah pada Allah. Jalan tersebut telah ditempuh oleh para malaikat, para nabi, para shiddiqin, para syuhada dan orang-orang shalih. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Allah, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa’: 69) Kesimpulannya, ciri ajaran yang lurus adalah mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan pemahaman yang benar dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lawan dari ajaran yang lurus adalah ajaran yang sesat. Bagaimana ciri-cirinya?   Ciri Ajaran atau Aliran yang Sesat Ada beberapa ciri aliran sesat yang telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia yang kami jabarkan dengan contoh dan sedikit penjelasan di bawah ini.   Pertama, mengingkari rukun iman dan rukun Islam. Contoh seperti aliran Rafidhah (baca: Syi’ah) yang merubah rukun Islam ke-6 menjadi imamah dan menambah atau mengubah syahadat, atau kelompok sesat yang menambah syahadat dengan syahadat pribadi.   Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). Contoh kasusnya ada kelompok yang meyakini dan meramalkan kiamat akan terjadi pada tahun 2012, padahal kapan terjadinya kiamat adalah rahasia Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34).   Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an. Contohnya Mirza Ghulam Ahmad pimpinan Ahmadiyah dengan kitab Tadzkirahnya.   Keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran. Contohnya Sumanto Al-Qurtubi dengan bukunya yang berjudul lubang hitam agama yang menganggap Al-Qur’an hasil konspirasi jahat antara Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu dengan para penulis dan Al-Quran dianggap sebagai barang rongsokan yang sudah usang. Padahal Allah sendiri menyatakan, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9). Kalau Allah yang memelihara, lantas kita mau katakan ada konspirasi di dalamnya? Padahal Allah adalah sebaik-baik penjaga. Kemudian Syi’ah yang berpendapat Al-Qur’an di tangan kita telah dipalsukan dan mereka yakini adanya mushaf Fatimah.   Kelima, melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Kasus percontohannya seperti Ahmad Hariadi yang mengaku mantan Ahmadiyah dengan tafsirnya bernama Yassarna Al-Qur’an. Kemudian ada kelompok Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dalam buku kumpulan pemahaman Al-Quran ayat bil ayat yang menyebutkan kita semua adalah turunan pembunuh (qabil yang membunuh habil). Lalu ada Gafatar pimpinan “Nabi Palsu” Ahmad Mosadeq yang mengartikan zakat dengan “yang menjaga kebersihan mental dan spiritual “.   Keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam. Kasus percontohannya juga seperti Ahmad Hariadi mantan mubaligh Ahmadiyah dan yang merubah waktu ibadah haji dan pakaian ihram. Murid Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dengan paham quraninya yang menganggap tidak ada zakat fitrah dan mal/harta.   Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Kasus percontohan Abah Maisah Kurung Faridlal Athras Al-Kindy yang menyebutkan bahwa isteri Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 41 orang.   Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhir. Kasus percontohan seperti Ahmadiyah yang menganggap ada lagi nabi setelah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Mirza Ghulam Ahmad namun tidak boleh ada lagi nabi sesudah Mirza Ghulam Ahmad. Lalu pengajian faham qurani Tatang Nana yang menganggap bahwa pada setiap perkumpulan ada nabi dan rasulnya. Padahal dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,  وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِى أُمَّتِى ثَلاَثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِىٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى ”Akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta yang kesemuanya mengaku sebagai Nabi, padahal aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” (HR. Tirmidzi, no. 2219 dan Ahmad, 5: 278. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat. Kasus percontohan seperti Syi’ah yang merubah tata cara adzan, iqamah, wudhu, bacaan dan praktik shalat. Kemudian Islam Al-Haq di Garut yang shalat ke seluruh penjuru angin. Lalu Yusman Roy di Malang yang mengajarkan shalat billingual 2 (dua) bahasa. Padahal ajaran Islam sudah sempurna, tak boleh ditambah dan dikurangi. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3).   Kesepuluh, kriteria aliran sesat yang kesepuluh ialah mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i. Kasus percontohannya seperti Ahmadiyah yang mengkafirkan yang bukan Ahmadiyah. Lalu Syi’ah yang mengutuk dan mengkafirkan Aisyah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan para shahabat lainnya. Lalu LDII dengan salah satu buktinya pidato ketua umumnya “paradigma baru” sebagai kelanjutan dari LDII, Lemkari, Islam Jama’ah, Darul hadits yang menyebutkan di luar jama’ah mereka di dalam neraka. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsislam sempurna


Bagaimana membedakan antara jalan yang lurus dan ajaran yang sesat? Perhatikan ciri-cirinya berikut ini.   Ciri Ajaran yang Lurus Kita senantiasa berdoa pada Allah dalam shalat kita minimal 17 kali dalam sehari, yaitu saat membaca surat Al-Fatihah. Kita senantiasa meminta pada Allah, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7) “Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7) Dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan yang diminta dalam ayat di atas adalah hidayah al-irsyad wa at-taufiq, yaitu hidayah untuk bisa menerima kebenaran dan mengamalkannya, bukan sekedar hidayah untuk dapat ilmu. Jadi maksudnya kata beliau, kita minta pada Allah, tunjukkankah kita pada jalan yang lurus. Adapun makna shirathal mustaqim, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dengan menukil perkataan dari Imam Abu Ja’far bin Jarir bahwa para ulama sepakat bahwa shirathal mustaqim yang dimaksud adalah jalan yang jelas yang tidak bengkok. Akan tetapi, para ulama pakar tafsir yang dulu dan sekarang punya ungkapan yang berbeda-beda untuk menjelaskan apa itu shirath. Namun perbedaan tersebut kembali pada satu pengertian, shirathal mustaqim adalah jalan yang mengikuti ajaran Allah dan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian kesimpulan dari Ibnu Katsir. Secara jelas jalan yang lurus diterangkan pada ayat selanjutnya, صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ “Jalan yang engkau beri nikmat pada mereka.” Adh-Dhahak berkata dari Ibnu ‘Abbas bahwa jalan tersebut adalah jalan yang diberi nikmat dengan melakukan ketaatan dan ibadah pada Allah. Jalan tersebut telah ditempuh oleh para malaikat, para nabi, para shiddiqin, para syuhada dan orang-orang shalih. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Allah, وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (QS. An-Nisa’: 69) Kesimpulannya, ciri ajaran yang lurus adalah mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan pemahaman yang benar dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Lawan dari ajaran yang lurus adalah ajaran yang sesat. Bagaimana ciri-cirinya?   Ciri Ajaran atau Aliran yang Sesat Ada beberapa ciri aliran sesat yang telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia yang kami jabarkan dengan contoh dan sedikit penjelasan di bawah ini.   Pertama, mengingkari rukun iman dan rukun Islam. Contoh seperti aliran Rafidhah (baca: Syi’ah) yang merubah rukun Islam ke-6 menjadi imamah dan menambah atau mengubah syahadat, atau kelompok sesat yang menambah syahadat dengan syahadat pribadi.   Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i (Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). Contoh kasusnya ada kelompok yang meyakini dan meramalkan kiamat akan terjadi pada tahun 2012, padahal kapan terjadinya kiamat adalah rahasia Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ عِلْمُ السَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ الْغَيْثَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْأَرْحَامِ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34).   Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an. Contohnya Mirza Ghulam Ahmad pimpinan Ahmadiyah dengan kitab Tadzkirahnya.   Keempat, mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran. Contohnya Sumanto Al-Qurtubi dengan bukunya yang berjudul lubang hitam agama yang menganggap Al-Qur’an hasil konspirasi jahat antara Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu dengan para penulis dan Al-Quran dianggap sebagai barang rongsokan yang sudah usang. Padahal Allah sendiri menyatakan, إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9). Kalau Allah yang memelihara, lantas kita mau katakan ada konspirasi di dalamnya? Padahal Allah adalah sebaik-baik penjaga. Kemudian Syi’ah yang berpendapat Al-Qur’an di tangan kita telah dipalsukan dan mereka yakini adanya mushaf Fatimah.   Kelima, melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Kasus percontohannya seperti Ahmad Hariadi yang mengaku mantan Ahmadiyah dengan tafsirnya bernama Yassarna Al-Qur’an. Kemudian ada kelompok Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dalam buku kumpulan pemahaman Al-Quran ayat bil ayat yang menyebutkan kita semua adalah turunan pembunuh (qabil yang membunuh habil). Lalu ada Gafatar pimpinan “Nabi Palsu” Ahmad Mosadeq yang mengartikan zakat dengan “yang menjaga kebersihan mental dan spiritual “.   Keenam, mengingkari kedudukan hadits nabi sebagai sumber ajaran Islam. Kasus percontohannya juga seperti Ahmad Hariadi mantan mubaligh Ahmadiyah dan yang merubah waktu ibadah haji dan pakaian ihram. Murid Ir. Arief Mulyadi Tatang Nana dengan paham quraninya yang menganggap tidak ada zakat fitrah dan mal/harta.   Ketujuh, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Kasus percontohan Abah Maisah Kurung Faridlal Athras Al-Kindy yang menyebutkan bahwa isteri Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 41 orang.   Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi dan rasul terakhir. Kasus percontohan seperti Ahmadiyah yang menganggap ada lagi nabi setelah nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu Mirza Ghulam Ahmad namun tidak boleh ada lagi nabi sesudah Mirza Ghulam Ahmad. Lalu pengajian faham qurani Tatang Nana yang menganggap bahwa pada setiap perkumpulan ada nabi dan rasulnya. Padahal dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,  وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِى أُمَّتِى ثَلاَثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِىٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى ”Akan ada pada umatku tiga puluh orang pendusta yang kesemuanya mengaku sebagai Nabi, padahal aku adalah penutup para Nabi dan tidak ada Nabi lagi sesudahku.” (HR. Tirmidzi, no. 2219 dan Ahmad, 5: 278. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Kesembilan, mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat. Kasus percontohan seperti Syi’ah yang merubah tata cara adzan, iqamah, wudhu, bacaan dan praktik shalat. Kemudian Islam Al-Haq di Garut yang shalat ke seluruh penjuru angin. Lalu Yusman Roy di Malang yang mengajarkan shalat billingual 2 (dua) bahasa. Padahal ajaran Islam sudah sempurna, tak boleh ditambah dan dikurangi. Allah Ta’ala berfirman, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Ma’idah: 3).   Kesepuluh, kriteria aliran sesat yang kesepuluh ialah mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i. Kasus percontohannya seperti Ahmadiyah yang mengkafirkan yang bukan Ahmadiyah. Lalu Syi’ah yang mengutuk dan mengkafirkan Aisyah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan para shahabat lainnya. Lalu LDII dengan salah satu buktinya pidato ketua umumnya “paradigma baru” sebagai kelanjutan dari LDII, Lemkari, Islam Jama’ah, Darul hadits yang menyebutkan di luar jama’ah mereka di dalam neraka. — Naskah Khutbah Jumat di Masjid Jenderal Sudirman Panggang, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsislam sempurna

Terus Meminta Jalan yang Lurus

Kenapa kita terus meminta jalan yang lurus (ihdinash shirothol mustaqim) dalam shalat kita? Dalam shalat wajib kita yang dilakukan dalam sehari semalam, yaitu 17 raka’at dalam sehari, kita terus mengulang surat Al-Fatihah. Bahkan surat Al-Fatihah kita yakini sebagai bagian dari rukun shalat. Tanpa Al-Fatihah shalat orang yang sendirian dan seorang imam jadi tidak sah. Di antara hikmah kenapa kita terus mengulang permintaan “ihdinash shirotol mustaqim”, berilah kami hidayah pada jalan yang lurus dijelaskan berikut ini. Perlu dipahami bahwa hidayah itu ada dua macam: Hidayah mujmal (global) pada Islam dan Iman. Hidayah mufasshalah (rinci) untuk menjalankan rincian dari Islam dan Iman. Kalau kita sudah mendapatkan hidayah pertama yaitu dalam Islam dan Iman, maka tetap masih butuh hidayah kedua yaitu agar bisa menjalan rincian dari Islam dan Iman dengan benar. Oleh karenanya, kita terus mengulangi bacaan: اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ “ihdinash shirotol mustaqim”. (Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Channel Telegram: https://telegram.me/almunajjid) Semoga kita terus mendapatkan hidayah Islam dan Iman, serta dimudahkan untuk menjalankan rinciannya. — Selesai disusun dini hari, @ Darush Sholihin, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagstafsir al fatihah

Terus Meminta Jalan yang Lurus

Kenapa kita terus meminta jalan yang lurus (ihdinash shirothol mustaqim) dalam shalat kita? Dalam shalat wajib kita yang dilakukan dalam sehari semalam, yaitu 17 raka’at dalam sehari, kita terus mengulang surat Al-Fatihah. Bahkan surat Al-Fatihah kita yakini sebagai bagian dari rukun shalat. Tanpa Al-Fatihah shalat orang yang sendirian dan seorang imam jadi tidak sah. Di antara hikmah kenapa kita terus mengulang permintaan “ihdinash shirotol mustaqim”, berilah kami hidayah pada jalan yang lurus dijelaskan berikut ini. Perlu dipahami bahwa hidayah itu ada dua macam: Hidayah mujmal (global) pada Islam dan Iman. Hidayah mufasshalah (rinci) untuk menjalankan rincian dari Islam dan Iman. Kalau kita sudah mendapatkan hidayah pertama yaitu dalam Islam dan Iman, maka tetap masih butuh hidayah kedua yaitu agar bisa menjalan rincian dari Islam dan Iman dengan benar. Oleh karenanya, kita terus mengulangi bacaan: اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ “ihdinash shirotol mustaqim”. (Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Channel Telegram: https://telegram.me/almunajjid) Semoga kita terus mendapatkan hidayah Islam dan Iman, serta dimudahkan untuk menjalankan rinciannya. — Selesai disusun dini hari, @ Darush Sholihin, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagstafsir al fatihah
Kenapa kita terus meminta jalan yang lurus (ihdinash shirothol mustaqim) dalam shalat kita? Dalam shalat wajib kita yang dilakukan dalam sehari semalam, yaitu 17 raka’at dalam sehari, kita terus mengulang surat Al-Fatihah. Bahkan surat Al-Fatihah kita yakini sebagai bagian dari rukun shalat. Tanpa Al-Fatihah shalat orang yang sendirian dan seorang imam jadi tidak sah. Di antara hikmah kenapa kita terus mengulang permintaan “ihdinash shirotol mustaqim”, berilah kami hidayah pada jalan yang lurus dijelaskan berikut ini. Perlu dipahami bahwa hidayah itu ada dua macam: Hidayah mujmal (global) pada Islam dan Iman. Hidayah mufasshalah (rinci) untuk menjalankan rincian dari Islam dan Iman. Kalau kita sudah mendapatkan hidayah pertama yaitu dalam Islam dan Iman, maka tetap masih butuh hidayah kedua yaitu agar bisa menjalan rincian dari Islam dan Iman dengan benar. Oleh karenanya, kita terus mengulangi bacaan: اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ “ihdinash shirotol mustaqim”. (Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Channel Telegram: https://telegram.me/almunajjid) Semoga kita terus mendapatkan hidayah Islam dan Iman, serta dimudahkan untuk menjalankan rinciannya. — Selesai disusun dini hari, @ Darush Sholihin, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagstafsir al fatihah


Kenapa kita terus meminta jalan yang lurus (ihdinash shirothol mustaqim) dalam shalat kita? Dalam shalat wajib kita yang dilakukan dalam sehari semalam, yaitu 17 raka’at dalam sehari, kita terus mengulang surat Al-Fatihah. Bahkan surat Al-Fatihah kita yakini sebagai bagian dari rukun shalat. Tanpa Al-Fatihah shalat orang yang sendirian dan seorang imam jadi tidak sah. Di antara hikmah kenapa kita terus mengulang permintaan “ihdinash shirotol mustaqim”, berilah kami hidayah pada jalan yang lurus dijelaskan berikut ini. Perlu dipahami bahwa hidayah itu ada dua macam: Hidayah mujmal (global) pada Islam dan Iman. Hidayah mufasshalah (rinci) untuk menjalankan rincian dari Islam dan Iman. Kalau kita sudah mendapatkan hidayah pertama yaitu dalam Islam dan Iman, maka tetap masih butuh hidayah kedua yaitu agar bisa menjalan rincian dari Islam dan Iman dengan benar. Oleh karenanya, kita terus mengulangi bacaan: اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ “ihdinash shirotol mustaqim”. (Penjelasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Channel Telegram: https://telegram.me/almunajjid) Semoga kita terus mendapatkan hidayah Islam dan Iman, serta dimudahkan untuk menjalankan rinciannya. — Selesai disusun dini hari, @ Darush Sholihin, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagstafsir al fatihah

Belajar di Waktu Pagi

Ada keutamaan belajar di waktu pagi terutama ba’da Shalat Shubuh, yaitu mengkaji Al-Qur’an atau ilmu lainnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699) Ibnu ‘Abbas pernah ditanya, “Amalan apa yang paling afdhal?” Jawab Ibnu ‘Abbas, “Dzikir pada Allah dan suatu kaum yang duduk di rumah Allah lalu saling mempelajari Al-Qur’an. Ketika itu malaikat akan memberikan naungan dengan sayapnya. Orang yang beraktivitas seperti itu adalah tamu Allah selama keadaannya seperti itu sampai mereka beralih pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini diriwayatkan secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mawquf (sampai sahabat). Namun yang mawquf itu lebih shahih, yaitu hanya perkataan sahabat. Yazid Ar-Raqasyi meriwayatkan dari Anas, ia berkata, “Para salaf dahulu setelah Shubuh membuat halaqah-halaqah. Mereka membaca Al-Qur’an. Mereka saling mengajarkan perkara wajib dan sunnah. Juga mereka berdzikir pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) ‘Athiyah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tidaklah suatu kaum melaksanakan shalat Shubuh, lalu ia duduk di tempat shalatnya. Mereka saling mempelajari Kitabullah. Keadaan mereka kala itu, menjadikan Allah mengutus malaikat-Nya untuk memintakan ampun untuk mereka sampai mereka berpaling pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini menunjukkan akan dianjurkannya bermajelis setelah shalat Shubuh untuk saling mempelajari Al-Qur’an. Namun ‘Athiyah adalah perawi dha’if (lemah). (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Harb Al-Karmani meriwayatkan dengan sanad dari Al-Auza’i bahwa ia ditanya tentang belajar setelah Shubuh. Ia berkata, telah menceritakan kepadanya Hassan bin ‘Athiyyah, bahwa yang pertama kali mempelopori majelis Qur’an setelah shubuh di Masjid Damaskus adalah Hisyam bin Isma’il Al-Makhzumi pada saat khilafah ‘Abdul Malik bin Marwan. Praktik yang ada seperti itu, yaitu belajar di pagi hari setelah Shubuh. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Ada juga sanad dari Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz dan Ibrahim bin Sulaiman, mereka berdua biasa mengkaji Al-Qur’an setelah shalat Shubuh di Beirut. Al-Auza’i yang di masjid tidak mengingkari mereka. Intinya, hadits yang disebutkan di atas menyebutkan tentang anjuran berkumpul untuk mempelajari Al-Qur’an secara umum, tidak khusus setelah Shubuh saja. Bisa pula dalil yang digunakan adalah dalil tentang keutaman dzikir karena Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir. Demikian ungkapan dari Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 302-303. Nafi’ pernah bertanya kepada Ibnu ‘Umar tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud, no. 2606, Tirmidzi, no. 1212, Ibnu Majah, no. 2236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ibnu Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al-Jami’ li Akhlaq Ar-Rawi wa Aadab As-Sami’, 1: 150 dan As-Sam’aany dalam Adab Al-Imla’ wa Al-Istimla’, 1: 129) Semoga manfaat, hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di pagi hari @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsbelajar tidur pagi

Belajar di Waktu Pagi

Ada keutamaan belajar di waktu pagi terutama ba’da Shalat Shubuh, yaitu mengkaji Al-Qur’an atau ilmu lainnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699) Ibnu ‘Abbas pernah ditanya, “Amalan apa yang paling afdhal?” Jawab Ibnu ‘Abbas, “Dzikir pada Allah dan suatu kaum yang duduk di rumah Allah lalu saling mempelajari Al-Qur’an. Ketika itu malaikat akan memberikan naungan dengan sayapnya. Orang yang beraktivitas seperti itu adalah tamu Allah selama keadaannya seperti itu sampai mereka beralih pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini diriwayatkan secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mawquf (sampai sahabat). Namun yang mawquf itu lebih shahih, yaitu hanya perkataan sahabat. Yazid Ar-Raqasyi meriwayatkan dari Anas, ia berkata, “Para salaf dahulu setelah Shubuh membuat halaqah-halaqah. Mereka membaca Al-Qur’an. Mereka saling mengajarkan perkara wajib dan sunnah. Juga mereka berdzikir pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) ‘Athiyah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tidaklah suatu kaum melaksanakan shalat Shubuh, lalu ia duduk di tempat shalatnya. Mereka saling mempelajari Kitabullah. Keadaan mereka kala itu, menjadikan Allah mengutus malaikat-Nya untuk memintakan ampun untuk mereka sampai mereka berpaling pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini menunjukkan akan dianjurkannya bermajelis setelah shalat Shubuh untuk saling mempelajari Al-Qur’an. Namun ‘Athiyah adalah perawi dha’if (lemah). (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Harb Al-Karmani meriwayatkan dengan sanad dari Al-Auza’i bahwa ia ditanya tentang belajar setelah Shubuh. Ia berkata, telah menceritakan kepadanya Hassan bin ‘Athiyyah, bahwa yang pertama kali mempelopori majelis Qur’an setelah shubuh di Masjid Damaskus adalah Hisyam bin Isma’il Al-Makhzumi pada saat khilafah ‘Abdul Malik bin Marwan. Praktik yang ada seperti itu, yaitu belajar di pagi hari setelah Shubuh. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Ada juga sanad dari Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz dan Ibrahim bin Sulaiman, mereka berdua biasa mengkaji Al-Qur’an setelah shalat Shubuh di Beirut. Al-Auza’i yang di masjid tidak mengingkari mereka. Intinya, hadits yang disebutkan di atas menyebutkan tentang anjuran berkumpul untuk mempelajari Al-Qur’an secara umum, tidak khusus setelah Shubuh saja. Bisa pula dalil yang digunakan adalah dalil tentang keutaman dzikir karena Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir. Demikian ungkapan dari Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 302-303. Nafi’ pernah bertanya kepada Ibnu ‘Umar tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud, no. 2606, Tirmidzi, no. 1212, Ibnu Majah, no. 2236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ibnu Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al-Jami’ li Akhlaq Ar-Rawi wa Aadab As-Sami’, 1: 150 dan As-Sam’aany dalam Adab Al-Imla’ wa Al-Istimla’, 1: 129) Semoga manfaat, hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di pagi hari @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsbelajar tidur pagi
Ada keutamaan belajar di waktu pagi terutama ba’da Shalat Shubuh, yaitu mengkaji Al-Qur’an atau ilmu lainnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699) Ibnu ‘Abbas pernah ditanya, “Amalan apa yang paling afdhal?” Jawab Ibnu ‘Abbas, “Dzikir pada Allah dan suatu kaum yang duduk di rumah Allah lalu saling mempelajari Al-Qur’an. Ketika itu malaikat akan memberikan naungan dengan sayapnya. Orang yang beraktivitas seperti itu adalah tamu Allah selama keadaannya seperti itu sampai mereka beralih pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini diriwayatkan secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mawquf (sampai sahabat). Namun yang mawquf itu lebih shahih, yaitu hanya perkataan sahabat. Yazid Ar-Raqasyi meriwayatkan dari Anas, ia berkata, “Para salaf dahulu setelah Shubuh membuat halaqah-halaqah. Mereka membaca Al-Qur’an. Mereka saling mengajarkan perkara wajib dan sunnah. Juga mereka berdzikir pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) ‘Athiyah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tidaklah suatu kaum melaksanakan shalat Shubuh, lalu ia duduk di tempat shalatnya. Mereka saling mempelajari Kitabullah. Keadaan mereka kala itu, menjadikan Allah mengutus malaikat-Nya untuk memintakan ampun untuk mereka sampai mereka berpaling pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini menunjukkan akan dianjurkannya bermajelis setelah shalat Shubuh untuk saling mempelajari Al-Qur’an. Namun ‘Athiyah adalah perawi dha’if (lemah). (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Harb Al-Karmani meriwayatkan dengan sanad dari Al-Auza’i bahwa ia ditanya tentang belajar setelah Shubuh. Ia berkata, telah menceritakan kepadanya Hassan bin ‘Athiyyah, bahwa yang pertama kali mempelopori majelis Qur’an setelah shubuh di Masjid Damaskus adalah Hisyam bin Isma’il Al-Makhzumi pada saat khilafah ‘Abdul Malik bin Marwan. Praktik yang ada seperti itu, yaitu belajar di pagi hari setelah Shubuh. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Ada juga sanad dari Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz dan Ibrahim bin Sulaiman, mereka berdua biasa mengkaji Al-Qur’an setelah shalat Shubuh di Beirut. Al-Auza’i yang di masjid tidak mengingkari mereka. Intinya, hadits yang disebutkan di atas menyebutkan tentang anjuran berkumpul untuk mempelajari Al-Qur’an secara umum, tidak khusus setelah Shubuh saja. Bisa pula dalil yang digunakan adalah dalil tentang keutaman dzikir karena Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir. Demikian ungkapan dari Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 302-303. Nafi’ pernah bertanya kepada Ibnu ‘Umar tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud, no. 2606, Tirmidzi, no. 1212, Ibnu Majah, no. 2236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ibnu Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al-Jami’ li Akhlaq Ar-Rawi wa Aadab As-Sami’, 1: 150 dan As-Sam’aany dalam Adab Al-Imla’ wa Al-Istimla’, 1: 129) Semoga manfaat, hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di pagi hari @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsbelajar tidur pagi


Ada keutamaan belajar di waktu pagi terutama ba’da Shalat Shubuh, yaitu mengkaji Al-Qur’an atau ilmu lainnya. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَه “Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah membaca Kitabullah dan saling mengajarkan satu dan lainnya melainkan akan turun kepada mereka sakinah (ketenangan), akan dinaungi rahmat, akan dikeliling para malaikat dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi makhluk yang dimuliakan di sisi-Nya.” (HR. Muslim, no. 2699) Ibnu ‘Abbas pernah ditanya, “Amalan apa yang paling afdhal?” Jawab Ibnu ‘Abbas, “Dzikir pada Allah dan suatu kaum yang duduk di rumah Allah lalu saling mempelajari Al-Qur’an. Ketika itu malaikat akan memberikan naungan dengan sayapnya. Orang yang beraktivitas seperti itu adalah tamu Allah selama keadaannya seperti itu sampai mereka beralih pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini diriwayatkan secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mawquf (sampai sahabat). Namun yang mawquf itu lebih shahih, yaitu hanya perkataan sahabat. Yazid Ar-Raqasyi meriwayatkan dari Anas, ia berkata, “Para salaf dahulu setelah Shubuh membuat halaqah-halaqah. Mereka membaca Al-Qur’an. Mereka saling mengajarkan perkara wajib dan sunnah. Juga mereka berdzikir pada Allah.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) ‘Athiyah meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Tidaklah suatu kaum melaksanakan shalat Shubuh, lalu ia duduk di tempat shalatnya. Mereka saling mempelajari Kitabullah. Keadaan mereka kala itu, menjadikan Allah mengutus malaikat-Nya untuk memintakan ampun untuk mereka sampai mereka berpaling pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini menunjukkan akan dianjurkannya bermajelis setelah shalat Shubuh untuk saling mempelajari Al-Qur’an. Namun ‘Athiyah adalah perawi dha’if (lemah). (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Harb Al-Karmani meriwayatkan dengan sanad dari Al-Auza’i bahwa ia ditanya tentang belajar setelah Shubuh. Ia berkata, telah menceritakan kepadanya Hassan bin ‘Athiyyah, bahwa yang pertama kali mempelopori majelis Qur’an setelah shubuh di Masjid Damaskus adalah Hisyam bin Isma’il Al-Makhzumi pada saat khilafah ‘Abdul Malik bin Marwan. Praktik yang ada seperti itu, yaitu belajar di pagi hari setelah Shubuh. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301) Ada juga sanad dari Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz dan Ibrahim bin Sulaiman, mereka berdua biasa mengkaji Al-Qur’an setelah shalat Shubuh di Beirut. Al-Auza’i yang di masjid tidak mengingkari mereka. Intinya, hadits yang disebutkan di atas menyebutkan tentang anjuran berkumpul untuk mempelajari Al-Qur’an secara umum, tidak khusus setelah Shubuh saja. Bisa pula dalil yang digunakan adalah dalil tentang keutaman dzikir karena Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir. Demikian ungkapan dari Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 302-303. Nafi’ pernah bertanya kepada Ibnu ‘Umar tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud, no. 2606, Tirmidzi, no. 1212, Ibnu Majah, no. 2236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Ibnu Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al-Jami’ li Akhlaq Ar-Rawi wa Aadab As-Sami’, 1: 150 dan As-Sam’aany dalam Adab Al-Imla’ wa Al-Istimla’, 1: 129) Semoga manfaat, hanya Allah yang memberi hidayah.   Referensi: Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Selesai disusun di pagi hari @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsbelajar tidur pagi

Mohon Doa Restu Pendirian Radio dan TV DS

Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Tagsradio Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com

Mohon Doa Restu Pendirian Radio dan TV DS

Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Tagsradio Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com
Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Tagsradio Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com


Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com Tagsradio Ingin rasanya warga Gunungkidul terutama Kecamatan Panggang sekitarnya mendapatkan manfaat ilmu seperti yang dirasakan di tempat lainnya. Darush Sholihin binaan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengasuh web RumayshoCom) ingin sekali menyiarkan dakwah lebih luas bukan hanya dalam majelis rutin, namun juga lewat radio dan TV dakwah.   Apa Manfaat Adanya Radio dan TV DS? Manfaat untuk 2000 jamaah pengajian rutin, 4000 jamaah kajian akbar dari empat kecamatan di selatan Gunungkidul: Panggang, Purwosari, Saptosari, dan Paliyan. Orang yang punya uzur untuk hadir dalam majelis bisa terus raih manfaat. Yang belum dapat hidayah dalam mengenal Islam lebih dekat, bisa dapat hidayah. TV dan radio masyarakat beralih dari hal yang kurang manfaat menjadi hal yang manfaat. Walaupun awalnya, radio dan TV hanyalah komunitas, dapat dijangkau dalam radius 7 – 13 km, kami masih menaruh harapan bisa berkembang menjadi komersial sehingga lebih luas pengaruhnya.   Perkembangan Pembangunan Radio dan TV DS Pengurusan akta pendirian di notaris, untuk selanjutnya pengurusan izin di Balmon Jogja dan KPID Jogja. Ujicoba siaran radio dan TV. Pembangunan jalan menuju pemancar. Persiapan peralatan kamera dan lainnya di ruang studio. Desain ruangan kedap suara untuk dua studio TV dan radio. Pelatihan bagi kameramen dan penyiar radio, yang akan dipegang oleh warga DS.   Kebutuhan Dana Tahap #1, kebutuhan: 373.500.000 Anggaran kebutuhan: Pemancar radio dakwah FM: Rp.57.000.000,- Pemancar TV dakwah: Rp.163.500.000,- Perlengkapan ruang studio: Rp.11.000.000,- Perlengkapan TV: Rp.42.000.000,- Pembangunan bangunan studio dan pemancar: Rp.100.000.000,- Untuk tahap #2 terdapat tambahan kebutuhan: Kamera Lumix GH4: 20.000.000 Mic seinheizer: 8.200.000 Peralatan lighting dan tiangnya: 1.000.000 Berarti hampir 400 juta rupiah yang dibutuhkan untuk penggarapan radio dan TV Darush Sholihin. Donasi yang baru terkumpul: 10 juta rupiah.   Yang Ingin Berdonasi Amal Jariyah Silakan transfer ke rekening: BSM KCP Wonosari: 3107011155 BRI: 002901101480509 Semua atas nama Muhammad Abduh Tuasikal.   Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Radio TV DS # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Radio TV DS # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 23 November 2015 # 1.000.000.   Donasi tahap #2 ini diberlakukan hingga 7 Desember 2015 (empat hari). Lihat donasi tahap #1.   Info donasi: 0811 26 7791 (CALL/WA), 0823 139 50500 (SMS) Ikuti info Pesantren Masyarakat Darush Sholihin di Channel Telegram: @DarushSholihin. — Info DarushSholihin.Com | Rumaysho.Com

Hukum Al-Fatihah (2): Mengeraskan Basmalah dalam Shalat

Bagaimana hukum mengeraskan basmalah saat membaca Al-Fatihah, apakah suatu kewajiban? Sebagian belum memahami perbedaan dalam masalah ini sehingga menganggap orang lain keliru. Padahal kita sendiri sebenarnya yang belum paham. Para fuqaha berbeda pendapat dalam hal hukum membaca basmalah bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian. Perbedaan ini muncul dari masalah apakah basmalah merupakan bagian dari Al-Fatihah ataukah bukan. Dalam madzhab Hanafiyah, disunnahkan membaca basmalah secara lirih bagi imam dan orang yang shalat sendirian di setiap membaca awal Al-Fatihah di setiap raka’at. Namun tidak disunnahkan membaca basmalah antara Al-Fatihah dan surat lainnya secara mutlak menurut Abu Hanifah dan Abu Yusuf karena menurut mereka basmalah bukan merupakan bagian dari Al-Fatihah. Penyebutan basmalah hanya untuk mengambil berkah (tabarruk). Yang masyhur dalam madzhab Malikiyah, basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah. Sehingga basmalah tidak dibaca dalam shalat wajib yang sirr (Zhuhur dan Ashar) dan jaher (Maghrib, Isya dan Shubuh), baik bagi imam, makmum maupun munfarid (orang yang shalat sendirian). Pendapat yang paling kuat dalam madzhab Syafi’i, wajib bagi imam dan makmum serta munfarid untuk membaca basmalah dalam setiap raka’at sebelum membaca Al-Fatihah, baik shalat tersebut wajib ataukah sunnah, begitu pula berlaku dalam shalat sirr (Zhuhur dan Ashar) dan shalat jaher (Maghrib, Isya dan Shubuh). Pendapat yang paling kuat dalam madzhab Hambali, tidak wajib membaca basmalah saat membaca Al-Fatihah, begitu pula surat lainnya di setiap raka’at. Juga pendapat terkuat dalam madhzab Imam Ahmad, disunnahkan membaca basmalah secara lirih pada dua raka’at pertama dari setiap shalat. Begitu pula basmalah dibaca pada awal surat setelah surat Al-Fatihah, namun lirih. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 8: 86-88) Adapun ulama yang berdalil bahwa bismillahirrahmanirrahim tidak dikeraskan adalah berdasarkan hadits dari ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيرِ وَالْقِرَاءَةَ بِ (الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ) “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membuka shalatnya dengan takbir lalu membaca alhamdulillahi robbil ‘alamin.” (HR. Muslim no. 498). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di ketika menjelaskan hadits di atas dalam ‘Umdah Al-Ahkam, beliau berkata, “Ini adalah dalil bahwa bacaan basmalah tidaklah dijahrkan (dikeraskan).” (Syarh ‘Umdah Al-Ahkam karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 161). Juga dalil lainnya adalah hadits Anas, di mana ia berkata, صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ (بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ) “Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga bersama Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman, aku tidak pernah mendengar salah seorang dari mereka membaca ‘ bismillahir rahmanir rahiim’.” (HR. Muslim no. 399). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang sesuai sunnah, basmalah dibaca sebelum surat Al Fatihah dan bacaan tersebut dilirihkan (tidak dikeraskan).” (Kitab Shifat Ash-Shalah min Syarh Al-‘Umdah karya Ibnu Taimiyah, hlm. 105).   Saran kami: Kalau seseorang menjadi imam untuk jamaah yang belum paham akan masalah mensirrkan (memelankan) bacaan basmalah, baiknya tetap dibaca keras agar lebih menarik hati jama’ah kala itu. Dan masalah ini pun bukan masalah besar yang sampai jatuh pada keharaman. Coba lihat bagaimana contoh dari Syaikh ‘Abdurrahman As-Sudais (imam besar Masjidil Haram Makkah) saat bertamu dan saat memimpin shalat di Masjid Istiqlal yang notabene di negeri kita ini mengambil pendapat madzhab Syafi’i yang mewajibkan membaca basmalah,  beliau tetap mengeraskan bacaan basmalah kala itu. Semoga pembahasan ini juga semakin membuka pemahaman kalangan yang belum mengetahui adanya beda pendapat dalam masalah ini. Intinya, yang berbeda padahal sama-sama muslim, hendaklah kita berprasangka baik bahwa ia barangkali mempunyai dalil yang belum kita pahami. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagscara shalat tafsir al fatihah

Hukum Al-Fatihah (2): Mengeraskan Basmalah dalam Shalat

Bagaimana hukum mengeraskan basmalah saat membaca Al-Fatihah, apakah suatu kewajiban? Sebagian belum memahami perbedaan dalam masalah ini sehingga menganggap orang lain keliru. Padahal kita sendiri sebenarnya yang belum paham. Para fuqaha berbeda pendapat dalam hal hukum membaca basmalah bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian. Perbedaan ini muncul dari masalah apakah basmalah merupakan bagian dari Al-Fatihah ataukah bukan. Dalam madzhab Hanafiyah, disunnahkan membaca basmalah secara lirih bagi imam dan orang yang shalat sendirian di setiap membaca awal Al-Fatihah di setiap raka’at. Namun tidak disunnahkan membaca basmalah antara Al-Fatihah dan surat lainnya secara mutlak menurut Abu Hanifah dan Abu Yusuf karena menurut mereka basmalah bukan merupakan bagian dari Al-Fatihah. Penyebutan basmalah hanya untuk mengambil berkah (tabarruk). Yang masyhur dalam madzhab Malikiyah, basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah. Sehingga basmalah tidak dibaca dalam shalat wajib yang sirr (Zhuhur dan Ashar) dan jaher (Maghrib, Isya dan Shubuh), baik bagi imam, makmum maupun munfarid (orang yang shalat sendirian). Pendapat yang paling kuat dalam madzhab Syafi’i, wajib bagi imam dan makmum serta munfarid untuk membaca basmalah dalam setiap raka’at sebelum membaca Al-Fatihah, baik shalat tersebut wajib ataukah sunnah, begitu pula berlaku dalam shalat sirr (Zhuhur dan Ashar) dan shalat jaher (Maghrib, Isya dan Shubuh). Pendapat yang paling kuat dalam madzhab Hambali, tidak wajib membaca basmalah saat membaca Al-Fatihah, begitu pula surat lainnya di setiap raka’at. Juga pendapat terkuat dalam madhzab Imam Ahmad, disunnahkan membaca basmalah secara lirih pada dua raka’at pertama dari setiap shalat. Begitu pula basmalah dibaca pada awal surat setelah surat Al-Fatihah, namun lirih. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 8: 86-88) Adapun ulama yang berdalil bahwa bismillahirrahmanirrahim tidak dikeraskan adalah berdasarkan hadits dari ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيرِ وَالْقِرَاءَةَ بِ (الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ) “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membuka shalatnya dengan takbir lalu membaca alhamdulillahi robbil ‘alamin.” (HR. Muslim no. 498). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di ketika menjelaskan hadits di atas dalam ‘Umdah Al-Ahkam, beliau berkata, “Ini adalah dalil bahwa bacaan basmalah tidaklah dijahrkan (dikeraskan).” (Syarh ‘Umdah Al-Ahkam karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 161). Juga dalil lainnya adalah hadits Anas, di mana ia berkata, صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ (بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ) “Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga bersama Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman, aku tidak pernah mendengar salah seorang dari mereka membaca ‘ bismillahir rahmanir rahiim’.” (HR. Muslim no. 399). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang sesuai sunnah, basmalah dibaca sebelum surat Al Fatihah dan bacaan tersebut dilirihkan (tidak dikeraskan).” (Kitab Shifat Ash-Shalah min Syarh Al-‘Umdah karya Ibnu Taimiyah, hlm. 105).   Saran kami: Kalau seseorang menjadi imam untuk jamaah yang belum paham akan masalah mensirrkan (memelankan) bacaan basmalah, baiknya tetap dibaca keras agar lebih menarik hati jama’ah kala itu. Dan masalah ini pun bukan masalah besar yang sampai jatuh pada keharaman. Coba lihat bagaimana contoh dari Syaikh ‘Abdurrahman As-Sudais (imam besar Masjidil Haram Makkah) saat bertamu dan saat memimpin shalat di Masjid Istiqlal yang notabene di negeri kita ini mengambil pendapat madzhab Syafi’i yang mewajibkan membaca basmalah,  beliau tetap mengeraskan bacaan basmalah kala itu. Semoga pembahasan ini juga semakin membuka pemahaman kalangan yang belum mengetahui adanya beda pendapat dalam masalah ini. Intinya, yang berbeda padahal sama-sama muslim, hendaklah kita berprasangka baik bahwa ia barangkali mempunyai dalil yang belum kita pahami. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagscara shalat tafsir al fatihah
Bagaimana hukum mengeraskan basmalah saat membaca Al-Fatihah, apakah suatu kewajiban? Sebagian belum memahami perbedaan dalam masalah ini sehingga menganggap orang lain keliru. Padahal kita sendiri sebenarnya yang belum paham. Para fuqaha berbeda pendapat dalam hal hukum membaca basmalah bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian. Perbedaan ini muncul dari masalah apakah basmalah merupakan bagian dari Al-Fatihah ataukah bukan. Dalam madzhab Hanafiyah, disunnahkan membaca basmalah secara lirih bagi imam dan orang yang shalat sendirian di setiap membaca awal Al-Fatihah di setiap raka’at. Namun tidak disunnahkan membaca basmalah antara Al-Fatihah dan surat lainnya secara mutlak menurut Abu Hanifah dan Abu Yusuf karena menurut mereka basmalah bukan merupakan bagian dari Al-Fatihah. Penyebutan basmalah hanya untuk mengambil berkah (tabarruk). Yang masyhur dalam madzhab Malikiyah, basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah. Sehingga basmalah tidak dibaca dalam shalat wajib yang sirr (Zhuhur dan Ashar) dan jaher (Maghrib, Isya dan Shubuh), baik bagi imam, makmum maupun munfarid (orang yang shalat sendirian). Pendapat yang paling kuat dalam madzhab Syafi’i, wajib bagi imam dan makmum serta munfarid untuk membaca basmalah dalam setiap raka’at sebelum membaca Al-Fatihah, baik shalat tersebut wajib ataukah sunnah, begitu pula berlaku dalam shalat sirr (Zhuhur dan Ashar) dan shalat jaher (Maghrib, Isya dan Shubuh). Pendapat yang paling kuat dalam madzhab Hambali, tidak wajib membaca basmalah saat membaca Al-Fatihah, begitu pula surat lainnya di setiap raka’at. Juga pendapat terkuat dalam madhzab Imam Ahmad, disunnahkan membaca basmalah secara lirih pada dua raka’at pertama dari setiap shalat. Begitu pula basmalah dibaca pada awal surat setelah surat Al-Fatihah, namun lirih. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 8: 86-88) Adapun ulama yang berdalil bahwa bismillahirrahmanirrahim tidak dikeraskan adalah berdasarkan hadits dari ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيرِ وَالْقِرَاءَةَ بِ (الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ) “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membuka shalatnya dengan takbir lalu membaca alhamdulillahi robbil ‘alamin.” (HR. Muslim no. 498). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di ketika menjelaskan hadits di atas dalam ‘Umdah Al-Ahkam, beliau berkata, “Ini adalah dalil bahwa bacaan basmalah tidaklah dijahrkan (dikeraskan).” (Syarh ‘Umdah Al-Ahkam karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 161). Juga dalil lainnya adalah hadits Anas, di mana ia berkata, صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ (بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ) “Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga bersama Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman, aku tidak pernah mendengar salah seorang dari mereka membaca ‘ bismillahir rahmanir rahiim’.” (HR. Muslim no. 399). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang sesuai sunnah, basmalah dibaca sebelum surat Al Fatihah dan bacaan tersebut dilirihkan (tidak dikeraskan).” (Kitab Shifat Ash-Shalah min Syarh Al-‘Umdah karya Ibnu Taimiyah, hlm. 105).   Saran kami: Kalau seseorang menjadi imam untuk jamaah yang belum paham akan masalah mensirrkan (memelankan) bacaan basmalah, baiknya tetap dibaca keras agar lebih menarik hati jama’ah kala itu. Dan masalah ini pun bukan masalah besar yang sampai jatuh pada keharaman. Coba lihat bagaimana contoh dari Syaikh ‘Abdurrahman As-Sudais (imam besar Masjidil Haram Makkah) saat bertamu dan saat memimpin shalat di Masjid Istiqlal yang notabene di negeri kita ini mengambil pendapat madzhab Syafi’i yang mewajibkan membaca basmalah,  beliau tetap mengeraskan bacaan basmalah kala itu. Semoga pembahasan ini juga semakin membuka pemahaman kalangan yang belum mengetahui adanya beda pendapat dalam masalah ini. Intinya, yang berbeda padahal sama-sama muslim, hendaklah kita berprasangka baik bahwa ia barangkali mempunyai dalil yang belum kita pahami. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagscara shalat tafsir al fatihah


Bagaimana hukum mengeraskan basmalah saat membaca Al-Fatihah, apakah suatu kewajiban? Sebagian belum memahami perbedaan dalam masalah ini sehingga menganggap orang lain keliru. Padahal kita sendiri sebenarnya yang belum paham. Para fuqaha berbeda pendapat dalam hal hukum membaca basmalah bagi imam, makmum dan orang yang shalat sendirian. Perbedaan ini muncul dari masalah apakah basmalah merupakan bagian dari Al-Fatihah ataukah bukan. Dalam madzhab Hanafiyah, disunnahkan membaca basmalah secara lirih bagi imam dan orang yang shalat sendirian di setiap membaca awal Al-Fatihah di setiap raka’at. Namun tidak disunnahkan membaca basmalah antara Al-Fatihah dan surat lainnya secara mutlak menurut Abu Hanifah dan Abu Yusuf karena menurut mereka basmalah bukan merupakan bagian dari Al-Fatihah. Penyebutan basmalah hanya untuk mengambil berkah (tabarruk). Yang masyhur dalam madzhab Malikiyah, basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah. Sehingga basmalah tidak dibaca dalam shalat wajib yang sirr (Zhuhur dan Ashar) dan jaher (Maghrib, Isya dan Shubuh), baik bagi imam, makmum maupun munfarid (orang yang shalat sendirian). Pendapat yang paling kuat dalam madzhab Syafi’i, wajib bagi imam dan makmum serta munfarid untuk membaca basmalah dalam setiap raka’at sebelum membaca Al-Fatihah, baik shalat tersebut wajib ataukah sunnah, begitu pula berlaku dalam shalat sirr (Zhuhur dan Ashar) dan shalat jaher (Maghrib, Isya dan Shubuh). Pendapat yang paling kuat dalam madzhab Hambali, tidak wajib membaca basmalah saat membaca Al-Fatihah, begitu pula surat lainnya di setiap raka’at. Juga pendapat terkuat dalam madhzab Imam Ahmad, disunnahkan membaca basmalah secara lirih pada dua raka’at pertama dari setiap shalat. Begitu pula basmalah dibaca pada awal surat setelah surat Al-Fatihah, namun lirih. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 8: 86-88) Adapun ulama yang berdalil bahwa bismillahirrahmanirrahim tidak dikeraskan adalah berdasarkan hadits dari ‘Aisyah, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَسْتَفْتِحُ الصَّلاَةَ بِالتَّكْبِيرِ وَالْقِرَاءَةَ بِ (الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ) “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membuka shalatnya dengan takbir lalu membaca alhamdulillahi robbil ‘alamin.” (HR. Muslim no. 498). Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di ketika menjelaskan hadits di atas dalam ‘Umdah Al-Ahkam, beliau berkata, “Ini adalah dalil bahwa bacaan basmalah tidaklah dijahrkan (dikeraskan).” (Syarh ‘Umdah Al-Ahkam karya Syaikh As-Sa’di, hlm. 161). Juga dalil lainnya adalah hadits Anas, di mana ia berkata, صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ فَلَمْ أَسْمَعْ أَحَدًا مِنْهُمْ يَقْرَأُ (بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ) “Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga bersama Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman, aku tidak pernah mendengar salah seorang dari mereka membaca ‘ bismillahir rahmanir rahiim’.” (HR. Muslim no. 399). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Yang sesuai sunnah, basmalah dibaca sebelum surat Al Fatihah dan bacaan tersebut dilirihkan (tidak dikeraskan).” (Kitab Shifat Ash-Shalah min Syarh Al-‘Umdah karya Ibnu Taimiyah, hlm. 105).   Saran kami: Kalau seseorang menjadi imam untuk jamaah yang belum paham akan masalah mensirrkan (memelankan) bacaan basmalah, baiknya tetap dibaca keras agar lebih menarik hati jama’ah kala itu. Dan masalah ini pun bukan masalah besar yang sampai jatuh pada keharaman. Coba lihat bagaimana contoh dari Syaikh ‘Abdurrahman As-Sudais (imam besar Masjidil Haram Makkah) saat bertamu dan saat memimpin shalat di Masjid Istiqlal yang notabene di negeri kita ini mengambil pendapat madzhab Syafi’i yang mewajibkan membaca basmalah,  beliau tetap mengeraskan bacaan basmalah kala itu. Semoga pembahasan ini juga semakin membuka pemahaman kalangan yang belum mengetahui adanya beda pendapat dalam masalah ini. Intinya, yang berbeda padahal sama-sama muslim, hendaklah kita berprasangka baik bahwa ia barangkali mempunyai dalil yang belum kita pahami. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagscara shalat tafsir al fatihah

Hukum Al-Fatihah (1): Basmalah Bagian Al Fatihah atau Bukan?

Pembahasan serial pertama, apakah basmalah bagian dari Al-Fatihah ataukah bukan? Para ulama sepakat bahwa basmalah adalah bagian dari ayat Al-Qur’an yaitu firman Allah Ta’ala, إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ “Sesungguhnya surat itu, dari SuIaiman dan sesungguhnya (isi)nya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Naml: 30) Para ulama berselisih pendapat dalam masalah apakah basmalah (bacaan: bismillahirrahmanirrahim) merupakan bagian dari Al-Fatihah ataukah bukan, juga apakah bagian dari surat lainnya. Menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hanafiyah, pendapat yang paling shahih dalam madzhab Hambali, dan menjadi pendapat kebanyakan fuqaha, basmalah bukanlah bagian dari Al-Fatihah dan bukan bagian dari awal surat apa pun dalam Al-Qur’an. Namun basmalah adalah ayat yang ada dalam Al-Qur’an. Fungsi basmalah adalah untuk memisah satu surat dan lainnya. Basmalah disebut di awal surat Al-Fatihah. Dalil bahwasanya basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah. Dalam hadits qudsi dari sahabat Abu Hurairah, « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”  (HR. Muslim no. 395). Dalam hadits di atas surat Al-Fatihah dimulai dari “Alhamdulilah lillahi rabbil ‘alamiin”. Ini menunjukkan bahwa bismillahirrahmanirrahim bhkan ayat pertama dari Al-Fatihah. Seandainya merupakan bagian dari Al-Fatihah, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan sebutkan dalam hadits di atas. Alasan lainnya, kalau basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah, paslah di tengah surat itu adalah iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in. Sedangkan menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Malikiyyah, basmalah bukan bagian dari ayat Al-Qur’an kecuali pada surat An-Naml. Menurut Imam Ahmad sendiri, basmalah adalah bagian dari Al-Fatihah. Karena alasannya, para sahabat menetapkan dalam mushaf. Abu Hurairah juga pernah membaca Al-Fatihah dimulai dari bismillahirrahmanirrahim. Ibnul Mubarak sampai-sampai mengatakan, “Siapa yang meninggalkan bismillahirrahmanirrahim, maka ia meninggalkan 113 ayat (surat).” Dalam pendapat lain dari Imam Ahmad, basmalah adalah ayat tersendiri. Basmalah diturunkan di antara dua surat sebagai pemisah. Adapun dalam madzhab Syafi’i,mereka menganggap bahwa basmalah adalah ayat sempurna dari Al-Fatihah dan dari setiap surat. Namun para ulama empat madzhab menyatakan bahwa siapa yang tidak menyetujui kalau Al-Fatihah itu bagian dari awal-awal surat, maka ia tidak dianggap kafir. Karena ada perbedaan di atas yang telah disebutkan. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 8: 83-85) Catatan: Meskipun demikian, tetapi di mushaf Al-Qur’an yang tersebar di negeri kita nampak bahwa basmalah tetap dianggap ayat pertama. Hal ini menunjukkan bahwa para ulama yang menyusun mushaf Al-Qur’an tidak terlalu mempermasalahkan besar perkara ini.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagstafsir al fatihah

Hukum Al-Fatihah (1): Basmalah Bagian Al Fatihah atau Bukan?

Pembahasan serial pertama, apakah basmalah bagian dari Al-Fatihah ataukah bukan? Para ulama sepakat bahwa basmalah adalah bagian dari ayat Al-Qur’an yaitu firman Allah Ta’ala, إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ “Sesungguhnya surat itu, dari SuIaiman dan sesungguhnya (isi)nya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Naml: 30) Para ulama berselisih pendapat dalam masalah apakah basmalah (bacaan: bismillahirrahmanirrahim) merupakan bagian dari Al-Fatihah ataukah bukan, juga apakah bagian dari surat lainnya. Menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hanafiyah, pendapat yang paling shahih dalam madzhab Hambali, dan menjadi pendapat kebanyakan fuqaha, basmalah bukanlah bagian dari Al-Fatihah dan bukan bagian dari awal surat apa pun dalam Al-Qur’an. Namun basmalah adalah ayat yang ada dalam Al-Qur’an. Fungsi basmalah adalah untuk memisah satu surat dan lainnya. Basmalah disebut di awal surat Al-Fatihah. Dalil bahwasanya basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah. Dalam hadits qudsi dari sahabat Abu Hurairah, « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”  (HR. Muslim no. 395). Dalam hadits di atas surat Al-Fatihah dimulai dari “Alhamdulilah lillahi rabbil ‘alamiin”. Ini menunjukkan bahwa bismillahirrahmanirrahim bhkan ayat pertama dari Al-Fatihah. Seandainya merupakan bagian dari Al-Fatihah, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan sebutkan dalam hadits di atas. Alasan lainnya, kalau basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah, paslah di tengah surat itu adalah iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in. Sedangkan menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Malikiyyah, basmalah bukan bagian dari ayat Al-Qur’an kecuali pada surat An-Naml. Menurut Imam Ahmad sendiri, basmalah adalah bagian dari Al-Fatihah. Karena alasannya, para sahabat menetapkan dalam mushaf. Abu Hurairah juga pernah membaca Al-Fatihah dimulai dari bismillahirrahmanirrahim. Ibnul Mubarak sampai-sampai mengatakan, “Siapa yang meninggalkan bismillahirrahmanirrahim, maka ia meninggalkan 113 ayat (surat).” Dalam pendapat lain dari Imam Ahmad, basmalah adalah ayat tersendiri. Basmalah diturunkan di antara dua surat sebagai pemisah. Adapun dalam madzhab Syafi’i,mereka menganggap bahwa basmalah adalah ayat sempurna dari Al-Fatihah dan dari setiap surat. Namun para ulama empat madzhab menyatakan bahwa siapa yang tidak menyetujui kalau Al-Fatihah itu bagian dari awal-awal surat, maka ia tidak dianggap kafir. Karena ada perbedaan di atas yang telah disebutkan. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 8: 83-85) Catatan: Meskipun demikian, tetapi di mushaf Al-Qur’an yang tersebar di negeri kita nampak bahwa basmalah tetap dianggap ayat pertama. Hal ini menunjukkan bahwa para ulama yang menyusun mushaf Al-Qur’an tidak terlalu mempermasalahkan besar perkara ini.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagstafsir al fatihah
Pembahasan serial pertama, apakah basmalah bagian dari Al-Fatihah ataukah bukan? Para ulama sepakat bahwa basmalah adalah bagian dari ayat Al-Qur’an yaitu firman Allah Ta’ala, إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ “Sesungguhnya surat itu, dari SuIaiman dan sesungguhnya (isi)nya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Naml: 30) Para ulama berselisih pendapat dalam masalah apakah basmalah (bacaan: bismillahirrahmanirrahim) merupakan bagian dari Al-Fatihah ataukah bukan, juga apakah bagian dari surat lainnya. Menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hanafiyah, pendapat yang paling shahih dalam madzhab Hambali, dan menjadi pendapat kebanyakan fuqaha, basmalah bukanlah bagian dari Al-Fatihah dan bukan bagian dari awal surat apa pun dalam Al-Qur’an. Namun basmalah adalah ayat yang ada dalam Al-Qur’an. Fungsi basmalah adalah untuk memisah satu surat dan lainnya. Basmalah disebut di awal surat Al-Fatihah. Dalil bahwasanya basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah. Dalam hadits qudsi dari sahabat Abu Hurairah, « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”  (HR. Muslim no. 395). Dalam hadits di atas surat Al-Fatihah dimulai dari “Alhamdulilah lillahi rabbil ‘alamiin”. Ini menunjukkan bahwa bismillahirrahmanirrahim bhkan ayat pertama dari Al-Fatihah. Seandainya merupakan bagian dari Al-Fatihah, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan sebutkan dalam hadits di atas. Alasan lainnya, kalau basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah, paslah di tengah surat itu adalah iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in. Sedangkan menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Malikiyyah, basmalah bukan bagian dari ayat Al-Qur’an kecuali pada surat An-Naml. Menurut Imam Ahmad sendiri, basmalah adalah bagian dari Al-Fatihah. Karena alasannya, para sahabat menetapkan dalam mushaf. Abu Hurairah juga pernah membaca Al-Fatihah dimulai dari bismillahirrahmanirrahim. Ibnul Mubarak sampai-sampai mengatakan, “Siapa yang meninggalkan bismillahirrahmanirrahim, maka ia meninggalkan 113 ayat (surat).” Dalam pendapat lain dari Imam Ahmad, basmalah adalah ayat tersendiri. Basmalah diturunkan di antara dua surat sebagai pemisah. Adapun dalam madzhab Syafi’i,mereka menganggap bahwa basmalah adalah ayat sempurna dari Al-Fatihah dan dari setiap surat. Namun para ulama empat madzhab menyatakan bahwa siapa yang tidak menyetujui kalau Al-Fatihah itu bagian dari awal-awal surat, maka ia tidak dianggap kafir. Karena ada perbedaan di atas yang telah disebutkan. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 8: 83-85) Catatan: Meskipun demikian, tetapi di mushaf Al-Qur’an yang tersebar di negeri kita nampak bahwa basmalah tetap dianggap ayat pertama. Hal ini menunjukkan bahwa para ulama yang menyusun mushaf Al-Qur’an tidak terlalu mempermasalahkan besar perkara ini.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagstafsir al fatihah


Pembahasan serial pertama, apakah basmalah bagian dari Al-Fatihah ataukah bukan? Para ulama sepakat bahwa basmalah adalah bagian dari ayat Al-Qur’an yaitu firman Allah Ta’ala, إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ “Sesungguhnya surat itu, dari SuIaiman dan sesungguhnya (isi)nya: “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Naml: 30) Para ulama berselisih pendapat dalam masalah apakah basmalah (bacaan: bismillahirrahmanirrahim) merupakan bagian dari Al-Fatihah ataukah bukan, juga apakah bagian dari surat lainnya. Menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Hanafiyah, pendapat yang paling shahih dalam madzhab Hambali, dan menjadi pendapat kebanyakan fuqaha, basmalah bukanlah bagian dari Al-Fatihah dan bukan bagian dari awal surat apa pun dalam Al-Qur’an. Namun basmalah adalah ayat yang ada dalam Al-Qur’an. Fungsi basmalah adalah untuk memisah satu surat dan lainnya. Basmalah disebut di awal surat Al-Fatihah. Dalil bahwasanya basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah. Dalam hadits qudsi dari sahabat Abu Hurairah, « قَالَ اللَّهُ تَعَالَى قَسَمْتُ الصَّلاَةَ بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى نِصْفَيْنِ وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ فَإِذَا قَالَ الْعَبْدُ ( الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى حَمِدَنِى عَبْدِى وَإِذَا قَالَ (الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ). قَالَ اللَّهُ تَعَالَى أَثْنَى عَلَىَّ عَبْدِى. وَإِذَا قَالَ (مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ). قَالَ مَجَّدَنِى عَبْدِى – وَقَالَ مَرَّةً فَوَّضَ إِلَىَّ عَبْدِى – فَإِذَا قَالَ (إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ ). قَالَ هَذَا بَيْنِى وَبَيْنَ عَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ. فَإِذَا قَالَ (اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّينَ ). قَالَ هَذَا لِعَبْدِى وَلِعَبْدِى مَا سَأَلَ ». “Allah Ta’ala berfirman: Aku membagi shalat (maksudnya: Al Fatihah) menjadi dua bagian, yaitu antara diri-Ku dan hamba-Ku dua bagian dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika hamba mengucapkan ’alhamdulillahi robbil ‘alamin (segala puji hanya milik Allah)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah memuji-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘ar rahmanir rahiim (Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)’, Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Ketika hamba tersebut mengucapkan ‘maaliki yaumiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan)’, Allah berfirman: Hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Beliau berkata sesekali: Hamba-Ku telah memberi kuasa penuh pada-Ku. Jika ia mengucapkan ‘iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in (hanya kepada-Mu kami menyebah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan)’, Allah berfirman: Ini antara-Ku dan hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta. Jika ia mengucapkan ‘ihdiinash shiroothol mustaqiim, shirootolladzina an’amta ‘alaihim, ghoiril magdhuubi ‘alaihim wa laaddhoollin’ (tunjukkanlah pada kami jalan yang lurus, yaitu jalan orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan jalan orang yang dimurkai dan bukan jalan orang yang sesat), Allah berfirman: Ini untuk hamba-Ku, bagi hamba-Ku apa yang ia minta.”  (HR. Muslim no. 395). Dalam hadits di atas surat Al-Fatihah dimulai dari “Alhamdulilah lillahi rabbil ‘alamiin”. Ini menunjukkan bahwa bismillahirrahmanirrahim bhkan ayat pertama dari Al-Fatihah. Seandainya merupakan bagian dari Al-Fatihah, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan sebutkan dalam hadits di atas. Alasan lainnya, kalau basmalah bukan bagian dari Al-Fatihah, paslah di tengah surat itu adalah iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in. Sedangkan menurut pendapat yang masyhur dalam madzhab Malikiyyah, basmalah bukan bagian dari ayat Al-Qur’an kecuali pada surat An-Naml. Menurut Imam Ahmad sendiri, basmalah adalah bagian dari Al-Fatihah. Karena alasannya, para sahabat menetapkan dalam mushaf. Abu Hurairah juga pernah membaca Al-Fatihah dimulai dari bismillahirrahmanirrahim. Ibnul Mubarak sampai-sampai mengatakan, “Siapa yang meninggalkan bismillahirrahmanirrahim, maka ia meninggalkan 113 ayat (surat).” Dalam pendapat lain dari Imam Ahmad, basmalah adalah ayat tersendiri. Basmalah diturunkan di antara dua surat sebagai pemisah. Adapun dalam madzhab Syafi’i,mereka menganggap bahwa basmalah adalah ayat sempurna dari Al-Fatihah dan dari setiap surat. Namun para ulama empat madzhab menyatakan bahwa siapa yang tidak menyetujui kalau Al-Fatihah itu bagian dari awal-awal surat, maka ia tidak dianggap kafir. Karena ada perbedaan di atas yang telah disebutkan. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 8: 83-85) Catatan: Meskipun demikian, tetapi di mushaf Al-Qur’an yang tersebar di negeri kita nampak bahwa basmalah tetap dianggap ayat pertama. Hal ini menunjukkan bahwa para ulama yang menyusun mushaf Al-Qur’an tidak terlalu mempermasalahkan besar perkara ini.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagstafsir al fatihah

Sudah Manfaatkah Ilmu Kita?

Kita sudah banyak belajar, namun kadang ilmu yang kita pelajari tidak membekas atau tidak manfaat. Bagaimana kita bisa tahu kalau ilmu tersebut bermanfaat? Beberapa hal berikut bisa sebagai indikasi kalau ilmu yang kita pelajari selama ini bermanfaat.   Pertama: Ilmu tersebut semakin membuat kita takut pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fathir: 28) Ibnul Qayyim menyatakan, “Ayat tersebut menunjukkan dua hal: (1) yang takut pada Allah hanyalah ulama, (2) tidaklah disebut alim (orang berilmu) kecuali punya rasa takut pada Allah. Yang takut pada Allah hanyalah ulama. Semakin hilang ilmu, semakin hilang rasa takut. Jika rasa takut hilang, maka ilmu pun akan makin redup.” (Syifa’ Al-‘Alil, 2: 949)   Kedua: Ilmu tersebut mendorong kita untuk semakin semangat melakukan ketaatan dan semakin semangat menjauhi maksiat. Sebagian ulama salaf berkata, “Siapa yang takut pada Allah, maka dialah ‘alim, seorang yang berilmu. Siapa yang bermaksiat pada Allah, dialah jahil (orang yang jauh dari ilmu).”   Ketiga: Ilmu yang manfaat akan mengantarkan pada sifat qana’ah (selalu merasa cukup) dan zuhud pada dunia. Al-Hasan Al-Bashri pernah berkata, “Sesungguhnya orang yang berilmu adalah orang yang zuhud pada dunia dan semangat mencari akhirat. Ia paham akan urusan agamanya dan rutin melakukan ibadah pada Rabbnya.”   Keempat: Tawadhu’ (rendah hati) dan mudah menerima kebenaran dari siapa pun, lalu ingin menerapkan kebenaran tersebut.   Kelima: Benci pujian dan enggan menyucikan diri sendiri, juga tidak suka ketenaran. Jika ia disanjung lalu menjadi populer bukan karena keinginan dan pilihannya, ia pun takut dengan rasa takut yang besar, takut akan akibat jeleknya.   Keenam: Ilmu yang dipelajari tidak jadi kebanggaan dan kesombongan di hadapan lainnya. Ia tahu bahwa para salaf dahulu lebih mulia dan ia pun selalu berprasangka baik padanya. Wallahu Ta’ala a’lam.            Sudahkah ilmu kita membuahkan hal-hal di atas sehingga dapat disebut ilmu itu manfaat? Semoga … Dinukil dari bahasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 10: 475-476. اللَّهُمَّ انْفَعْنِى بِمَا عَلَّمْتَنِى وَعَلِّمْنِى مَا يَنْفَعُنِى وَزِدْنِى عِلْمًا [Allahummanfa’nii bimaa ‘allamtanii wa ‘allimnii maa yanfa’unii, wa zidnii ‘ilmaa] “Ya Allah, berilah manfaat pada ilmu yang telah Engkau ajarkan padaku, ajarilah aku hal-hal yang bermanfaat untukku, dan tambahkanlah aku ilmu.” (HR. Ibnu Majah, no. 251 dan Tirmidzi, no. 3599, shahih)   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Marram. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Fauzan Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsbelajar

Sudah Manfaatkah Ilmu Kita?

Kita sudah banyak belajar, namun kadang ilmu yang kita pelajari tidak membekas atau tidak manfaat. Bagaimana kita bisa tahu kalau ilmu tersebut bermanfaat? Beberapa hal berikut bisa sebagai indikasi kalau ilmu yang kita pelajari selama ini bermanfaat.   Pertama: Ilmu tersebut semakin membuat kita takut pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fathir: 28) Ibnul Qayyim menyatakan, “Ayat tersebut menunjukkan dua hal: (1) yang takut pada Allah hanyalah ulama, (2) tidaklah disebut alim (orang berilmu) kecuali punya rasa takut pada Allah. Yang takut pada Allah hanyalah ulama. Semakin hilang ilmu, semakin hilang rasa takut. Jika rasa takut hilang, maka ilmu pun akan makin redup.” (Syifa’ Al-‘Alil, 2: 949)   Kedua: Ilmu tersebut mendorong kita untuk semakin semangat melakukan ketaatan dan semakin semangat menjauhi maksiat. Sebagian ulama salaf berkata, “Siapa yang takut pada Allah, maka dialah ‘alim, seorang yang berilmu. Siapa yang bermaksiat pada Allah, dialah jahil (orang yang jauh dari ilmu).”   Ketiga: Ilmu yang manfaat akan mengantarkan pada sifat qana’ah (selalu merasa cukup) dan zuhud pada dunia. Al-Hasan Al-Bashri pernah berkata, “Sesungguhnya orang yang berilmu adalah orang yang zuhud pada dunia dan semangat mencari akhirat. Ia paham akan urusan agamanya dan rutin melakukan ibadah pada Rabbnya.”   Keempat: Tawadhu’ (rendah hati) dan mudah menerima kebenaran dari siapa pun, lalu ingin menerapkan kebenaran tersebut.   Kelima: Benci pujian dan enggan menyucikan diri sendiri, juga tidak suka ketenaran. Jika ia disanjung lalu menjadi populer bukan karena keinginan dan pilihannya, ia pun takut dengan rasa takut yang besar, takut akan akibat jeleknya.   Keenam: Ilmu yang dipelajari tidak jadi kebanggaan dan kesombongan di hadapan lainnya. Ia tahu bahwa para salaf dahulu lebih mulia dan ia pun selalu berprasangka baik padanya. Wallahu Ta’ala a’lam.            Sudahkah ilmu kita membuahkan hal-hal di atas sehingga dapat disebut ilmu itu manfaat? Semoga … Dinukil dari bahasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 10: 475-476. اللَّهُمَّ انْفَعْنِى بِمَا عَلَّمْتَنِى وَعَلِّمْنِى مَا يَنْفَعُنِى وَزِدْنِى عِلْمًا [Allahummanfa’nii bimaa ‘allamtanii wa ‘allimnii maa yanfa’unii, wa zidnii ‘ilmaa] “Ya Allah, berilah manfaat pada ilmu yang telah Engkau ajarkan padaku, ajarilah aku hal-hal yang bermanfaat untukku, dan tambahkanlah aku ilmu.” (HR. Ibnu Majah, no. 251 dan Tirmidzi, no. 3599, shahih)   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Marram. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Fauzan Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsbelajar
Kita sudah banyak belajar, namun kadang ilmu yang kita pelajari tidak membekas atau tidak manfaat. Bagaimana kita bisa tahu kalau ilmu tersebut bermanfaat? Beberapa hal berikut bisa sebagai indikasi kalau ilmu yang kita pelajari selama ini bermanfaat.   Pertama: Ilmu tersebut semakin membuat kita takut pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fathir: 28) Ibnul Qayyim menyatakan, “Ayat tersebut menunjukkan dua hal: (1) yang takut pada Allah hanyalah ulama, (2) tidaklah disebut alim (orang berilmu) kecuali punya rasa takut pada Allah. Yang takut pada Allah hanyalah ulama. Semakin hilang ilmu, semakin hilang rasa takut. Jika rasa takut hilang, maka ilmu pun akan makin redup.” (Syifa’ Al-‘Alil, 2: 949)   Kedua: Ilmu tersebut mendorong kita untuk semakin semangat melakukan ketaatan dan semakin semangat menjauhi maksiat. Sebagian ulama salaf berkata, “Siapa yang takut pada Allah, maka dialah ‘alim, seorang yang berilmu. Siapa yang bermaksiat pada Allah, dialah jahil (orang yang jauh dari ilmu).”   Ketiga: Ilmu yang manfaat akan mengantarkan pada sifat qana’ah (selalu merasa cukup) dan zuhud pada dunia. Al-Hasan Al-Bashri pernah berkata, “Sesungguhnya orang yang berilmu adalah orang yang zuhud pada dunia dan semangat mencari akhirat. Ia paham akan urusan agamanya dan rutin melakukan ibadah pada Rabbnya.”   Keempat: Tawadhu’ (rendah hati) dan mudah menerima kebenaran dari siapa pun, lalu ingin menerapkan kebenaran tersebut.   Kelima: Benci pujian dan enggan menyucikan diri sendiri, juga tidak suka ketenaran. Jika ia disanjung lalu menjadi populer bukan karena keinginan dan pilihannya, ia pun takut dengan rasa takut yang besar, takut akan akibat jeleknya.   Keenam: Ilmu yang dipelajari tidak jadi kebanggaan dan kesombongan di hadapan lainnya. Ia tahu bahwa para salaf dahulu lebih mulia dan ia pun selalu berprasangka baik padanya. Wallahu Ta’ala a’lam.            Sudahkah ilmu kita membuahkan hal-hal di atas sehingga dapat disebut ilmu itu manfaat? Semoga … Dinukil dari bahasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 10: 475-476. اللَّهُمَّ انْفَعْنِى بِمَا عَلَّمْتَنِى وَعَلِّمْنِى مَا يَنْفَعُنِى وَزِدْنِى عِلْمًا [Allahummanfa’nii bimaa ‘allamtanii wa ‘allimnii maa yanfa’unii, wa zidnii ‘ilmaa] “Ya Allah, berilah manfaat pada ilmu yang telah Engkau ajarkan padaku, ajarilah aku hal-hal yang bermanfaat untukku, dan tambahkanlah aku ilmu.” (HR. Ibnu Majah, no. 251 dan Tirmidzi, no. 3599, shahih)   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Marram. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Fauzan Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsbelajar


Kita sudah banyak belajar, namun kadang ilmu yang kita pelajari tidak membekas atau tidak manfaat. Bagaimana kita bisa tahu kalau ilmu tersebut bermanfaat? Beberapa hal berikut bisa sebagai indikasi kalau ilmu yang kita pelajari selama ini bermanfaat.   Pertama: Ilmu tersebut semakin membuat kita takut pada Allah. Allah Ta’ala berfirman, إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” (QS. Fathir: 28) Ibnul Qayyim menyatakan, “Ayat tersebut menunjukkan dua hal: (1) yang takut pada Allah hanyalah ulama, (2) tidaklah disebut alim (orang berilmu) kecuali punya rasa takut pada Allah. Yang takut pada Allah hanyalah ulama. Semakin hilang ilmu, semakin hilang rasa takut. Jika rasa takut hilang, maka ilmu pun akan makin redup.” (Syifa’ Al-‘Alil, 2: 949)   Kedua: Ilmu tersebut mendorong kita untuk semakin semangat melakukan ketaatan dan semakin semangat menjauhi maksiat. Sebagian ulama salaf berkata, “Siapa yang takut pada Allah, maka dialah ‘alim, seorang yang berilmu. Siapa yang bermaksiat pada Allah, dialah jahil (orang yang jauh dari ilmu).”   Ketiga: Ilmu yang manfaat akan mengantarkan pada sifat qana’ah (selalu merasa cukup) dan zuhud pada dunia. Al-Hasan Al-Bashri pernah berkata, “Sesungguhnya orang yang berilmu adalah orang yang zuhud pada dunia dan semangat mencari akhirat. Ia paham akan urusan agamanya dan rutin melakukan ibadah pada Rabbnya.”   Keempat: Tawadhu’ (rendah hati) dan mudah menerima kebenaran dari siapa pun, lalu ingin menerapkan kebenaran tersebut.   Kelima: Benci pujian dan enggan menyucikan diri sendiri, juga tidak suka ketenaran. Jika ia disanjung lalu menjadi populer bukan karena keinginan dan pilihannya, ia pun takut dengan rasa takut yang besar, takut akan akibat jeleknya.   Keenam: Ilmu yang dipelajari tidak jadi kebanggaan dan kesombongan di hadapan lainnya. Ia tahu bahwa para salaf dahulu lebih mulia dan ia pun selalu berprasangka baik padanya. Wallahu Ta’ala a’lam.            Sudahkah ilmu kita membuahkan hal-hal di atas sehingga dapat disebut ilmu itu manfaat? Semoga … Dinukil dari bahasan Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 10: 475-476. اللَّهُمَّ انْفَعْنِى بِمَا عَلَّمْتَنِى وَعَلِّمْنِى مَا يَنْفَعُنِى وَزِدْنِى عِلْمًا [Allahummanfa’nii bimaa ‘allamtanii wa ‘allimnii maa yanfa’unii, wa zidnii ‘ilmaa] “Ya Allah, berilah manfaat pada ilmu yang telah Engkau ajarkan padaku, ajarilah aku hal-hal yang bermanfaat untukku, dan tambahkanlah aku ilmu.” (HR. Ibnu Majah, no. 251 dan Tirmidzi, no. 3599, shahih)   Referensi: Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Marram. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Fauzan Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Selesai disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Channel Telegram, Instagram, Twitter @RumayshoCom Tagsbelajar

Tahap Desember 2015 Butuh 200 Juta untuk Pelebaran Jalan

Warak, 18 Safar 1437 H (01 Desember 2015 ):  Sudah 6 bulan berjalan untuk pelebaran jalan di sekitar Pesantren Darush Sholihin yaitu di dua dusun (Dusun  Warak dan Krambil). Pelebaran ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan dan sebagai lahan parkir untuk kendaraan yang datang. Kajian rutin malam Kamis saja sudah dihadiri 2000 jama’ah. Lebih-lebih lagi Kajian Akbar seperti yang terakhir diisi oleh Ustadz Badrusalam (Rodja TV) dihadiri 3800 jama’ah dan Ustadz Sa’id (Wonosari) dihadiri 4000 jama’ah. Sehingga pelebaran jalan ini terasa sangat urgent. Sampai saat ini masih berlangsung pelebaran dan sudah mencapai 90%. Hasilnya sudah dirasakan oleh masyarakat di sekitar pesantren. Jalan yang tadinya sempit dan rawan kecelakaan, sekarang sudah relatif lebih aman. Di samping itu juga kegiatan pelebaran in adalah membuka lapangan kerja bagi para pengangguran atau warga yang biasa bekerja di Jogja, akhirnya cukup bekerja di dekat rumah. Adapun dana yang telah dihabiskan selama 6 bulan terakir adalah Rp.608.105.500,- dan dana tersebut kami dapatkan dari sumbangan para donatur melalui dana riba, syubhat maupun dana sosial khusus untuk pelebaran jalan. Laporan pengeluaran selama ini bisa dilihat di sini. Foto-foto terkini bisa lihat di sini. Untuk tahap Desember 2015 ini, selama satu minggu (hingga 7 Desember 2015) dibuka donasi dengan kebutuhan 200 juta rupiah. Bagi yang berminat menyalurkan dana riba, dana syubhat (tidak jelas), atau dana sosial, silakan mentransfer via Rekening khusus dana sosial: BCA KCP Wonosari 8950092905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial # Rini # Jogja # BCA # 1 Desember 2015 # Rp.100.000.   Info donasi, silakan CALL, SMS, atau WA ke nomor: 0811 267791/0877 3825 5559 (Mas Jarot)   Semoga Allah memberkahi rizkinya.   Pelebaran jalan di Dusun Warak.   Pelebaran jalan di RT 07 Dusun Warak. — 18 Safar 1437 H Join Channel Telegram: @RumayshoCom, @DarushSholihin   Tagsriba

Tahap Desember 2015 Butuh 200 Juta untuk Pelebaran Jalan

Warak, 18 Safar 1437 H (01 Desember 2015 ):  Sudah 6 bulan berjalan untuk pelebaran jalan di sekitar Pesantren Darush Sholihin yaitu di dua dusun (Dusun  Warak dan Krambil). Pelebaran ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan dan sebagai lahan parkir untuk kendaraan yang datang. Kajian rutin malam Kamis saja sudah dihadiri 2000 jama’ah. Lebih-lebih lagi Kajian Akbar seperti yang terakhir diisi oleh Ustadz Badrusalam (Rodja TV) dihadiri 3800 jama’ah dan Ustadz Sa’id (Wonosari) dihadiri 4000 jama’ah. Sehingga pelebaran jalan ini terasa sangat urgent. Sampai saat ini masih berlangsung pelebaran dan sudah mencapai 90%. Hasilnya sudah dirasakan oleh masyarakat di sekitar pesantren. Jalan yang tadinya sempit dan rawan kecelakaan, sekarang sudah relatif lebih aman. Di samping itu juga kegiatan pelebaran in adalah membuka lapangan kerja bagi para pengangguran atau warga yang biasa bekerja di Jogja, akhirnya cukup bekerja di dekat rumah. Adapun dana yang telah dihabiskan selama 6 bulan terakir adalah Rp.608.105.500,- dan dana tersebut kami dapatkan dari sumbangan para donatur melalui dana riba, syubhat maupun dana sosial khusus untuk pelebaran jalan. Laporan pengeluaran selama ini bisa dilihat di sini. Foto-foto terkini bisa lihat di sini. Untuk tahap Desember 2015 ini, selama satu minggu (hingga 7 Desember 2015) dibuka donasi dengan kebutuhan 200 juta rupiah. Bagi yang berminat menyalurkan dana riba, dana syubhat (tidak jelas), atau dana sosial, silakan mentransfer via Rekening khusus dana sosial: BCA KCP Wonosari 8950092905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial # Rini # Jogja # BCA # 1 Desember 2015 # Rp.100.000.   Info donasi, silakan CALL, SMS, atau WA ke nomor: 0811 267791/0877 3825 5559 (Mas Jarot)   Semoga Allah memberkahi rizkinya.   Pelebaran jalan di Dusun Warak.   Pelebaran jalan di RT 07 Dusun Warak. — 18 Safar 1437 H Join Channel Telegram: @RumayshoCom, @DarushSholihin   Tagsriba
Warak, 18 Safar 1437 H (01 Desember 2015 ):  Sudah 6 bulan berjalan untuk pelebaran jalan di sekitar Pesantren Darush Sholihin yaitu di dua dusun (Dusun  Warak dan Krambil). Pelebaran ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan dan sebagai lahan parkir untuk kendaraan yang datang. Kajian rutin malam Kamis saja sudah dihadiri 2000 jama’ah. Lebih-lebih lagi Kajian Akbar seperti yang terakhir diisi oleh Ustadz Badrusalam (Rodja TV) dihadiri 3800 jama’ah dan Ustadz Sa’id (Wonosari) dihadiri 4000 jama’ah. Sehingga pelebaran jalan ini terasa sangat urgent. Sampai saat ini masih berlangsung pelebaran dan sudah mencapai 90%. Hasilnya sudah dirasakan oleh masyarakat di sekitar pesantren. Jalan yang tadinya sempit dan rawan kecelakaan, sekarang sudah relatif lebih aman. Di samping itu juga kegiatan pelebaran in adalah membuka lapangan kerja bagi para pengangguran atau warga yang biasa bekerja di Jogja, akhirnya cukup bekerja di dekat rumah. Adapun dana yang telah dihabiskan selama 6 bulan terakir adalah Rp.608.105.500,- dan dana tersebut kami dapatkan dari sumbangan para donatur melalui dana riba, syubhat maupun dana sosial khusus untuk pelebaran jalan. Laporan pengeluaran selama ini bisa dilihat di sini. Foto-foto terkini bisa lihat di sini. Untuk tahap Desember 2015 ini, selama satu minggu (hingga 7 Desember 2015) dibuka donasi dengan kebutuhan 200 juta rupiah. Bagi yang berminat menyalurkan dana riba, dana syubhat (tidak jelas), atau dana sosial, silakan mentransfer via Rekening khusus dana sosial: BCA KCP Wonosari 8950092905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial # Rini # Jogja # BCA # 1 Desember 2015 # Rp.100.000.   Info donasi, silakan CALL, SMS, atau WA ke nomor: 0811 267791/0877 3825 5559 (Mas Jarot)   Semoga Allah memberkahi rizkinya.   Pelebaran jalan di Dusun Warak.   Pelebaran jalan di RT 07 Dusun Warak. — 18 Safar 1437 H Join Channel Telegram: @RumayshoCom, @DarushSholihin   Tagsriba


Warak, 18 Safar 1437 H (01 Desember 2015 ):  Sudah 6 bulan berjalan untuk pelebaran jalan di sekitar Pesantren Darush Sholihin yaitu di dua dusun (Dusun  Warak dan Krambil). Pelebaran ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan dan sebagai lahan parkir untuk kendaraan yang datang. Kajian rutin malam Kamis saja sudah dihadiri 2000 jama’ah. Lebih-lebih lagi Kajian Akbar seperti yang terakhir diisi oleh Ustadz Badrusalam (Rodja TV) dihadiri 3800 jama’ah dan Ustadz Sa’id (Wonosari) dihadiri 4000 jama’ah. Sehingga pelebaran jalan ini terasa sangat urgent. Sampai saat ini masih berlangsung pelebaran dan sudah mencapai 90%. Hasilnya sudah dirasakan oleh masyarakat di sekitar pesantren. Jalan yang tadinya sempit dan rawan kecelakaan, sekarang sudah relatif lebih aman. Di samping itu juga kegiatan pelebaran in adalah membuka lapangan kerja bagi para pengangguran atau warga yang biasa bekerja di Jogja, akhirnya cukup bekerja di dekat rumah. Adapun dana yang telah dihabiskan selama 6 bulan terakir adalah Rp.608.105.500,- dan dana tersebut kami dapatkan dari sumbangan para donatur melalui dana riba, syubhat maupun dana sosial khusus untuk pelebaran jalan. Laporan pengeluaran selama ini bisa dilihat di sini. Foto-foto terkini bisa lihat di sini. Untuk tahap Desember 2015 ini, selama satu minggu (hingga 7 Desember 2015) dibuka donasi dengan kebutuhan 200 juta rupiah. Bagi yang berminat menyalurkan dana riba, dana syubhat (tidak jelas), atau dana sosial, silakan mentransfer via Rekening khusus dana sosial: BCA KCP Wonosari 8950092905 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. Konfirmasi via sms ke 082313950500 dengan format: Dana Sosial # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Dana Sosial # Rini # Jogja # BCA # 1 Desember 2015 # Rp.100.000.   Info donasi, silakan CALL, SMS, atau WA ke nomor: 0811 267791/0877 3825 5559 (Mas Jarot)   Semoga Allah memberkahi rizkinya.   Pelebaran jalan di Dusun Warak.   Pelebaran jalan di RT 07 Dusun Warak. — 18 Safar 1437 H Join Channel Telegram: @RumayshoCom, @DarushSholihin   Tagsriba

Adakah Dosa Waris dalam Islam?

Adakah dosa waris? Maksudnya apakah dalam Islam menghukumi orang lain karena kesalahan yang lain padahal orang lain yang dihukumi tadi tidak bersalah. Adakah dosa waris seperti itu dalam Islam? Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى “Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Al-An’am: 164) Makna ayat ini kata Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir, لا يؤخذ أحد بذنب غيره “Janganlah hukum seseseorang karena perbuatan dosa yang dilakukan oleh orang lain.” Ibnu Katsir menerangkan pula dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim bahwa demikianlah balasan, hukum dan keadilan dari Allah. Setiap orang akan dibalas sesuai dengan amalan yang ia perbuat. Jika amalan tersebut baik, maka kebaikan yang akan dibalas. Jika yang diperbuat jelek, maka jelek pula yang dibalas. Ingatlah, seseorang tidak akan memikul dosa yang diperbuat oleh orang lain. Itulah keadilan Allah Ta’ala. Guru kami, Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, seseorang tidak akan menanggung kezaliman yang lain walaupun yang berbuat adalah kerabat (sedulur) seperti anak pamannya, orang tuanya, atau anaknya. Seseorang dihukumi salah pada tindakan kejahatan adalah karena yang ia perbuat sendiri, bukan dihukumi karena kejahatan orang lain yang berbuat tindak kriminal secara sengaja. Termasuk kezaliman jika ada yang menghukumi orang lain yang tidak sengaja berbuat dihukumi seperti orang yang sengaja bertindak kejahatan. Ini tidak dibenarkan dalam Islam. Misalnya ujar Syaikh Shalih Al-Fauzan, jika ada seseorang berasal dari suatu suku atau marga tertentu lantas ia berbuat kejahatan, yang disalahkan adalah pimpinan dari suku tersebut yang tidak berbuat apa-apa. Tindakan seperti ini adalah perilaku jahiliyyah yang jelas jeleknya. Yang dinamakan adil, hukuman tindakan kejahatan dikenakan pada pelakunya saja tidak pada yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman, فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ “Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (QS. Al-Baqarah: 194) Kaedah penting yang perlu diingat dalam masalah ini: Hukuman bagi pelaku kejahatan adalah khusus untuk dirinya, tidak pada lainnya yang tidak berbuat. (Syarh Masail Al-Jahiliyyah, hlm. 267-268) Kaedah ini silakan diterapkan untuk para pelaku kejahatan, sungguh tidak adil jika kita masih memberlakukan hingga anak keturunannya. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Join Channel Telegram, Twitter, Instagram: @RumayshoCom Tagsdosa besar maksiat

Adakah Dosa Waris dalam Islam?

Adakah dosa waris? Maksudnya apakah dalam Islam menghukumi orang lain karena kesalahan yang lain padahal orang lain yang dihukumi tadi tidak bersalah. Adakah dosa waris seperti itu dalam Islam? Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى “Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Al-An’am: 164) Makna ayat ini kata Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir, لا يؤخذ أحد بذنب غيره “Janganlah hukum seseseorang karena perbuatan dosa yang dilakukan oleh orang lain.” Ibnu Katsir menerangkan pula dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim bahwa demikianlah balasan, hukum dan keadilan dari Allah. Setiap orang akan dibalas sesuai dengan amalan yang ia perbuat. Jika amalan tersebut baik, maka kebaikan yang akan dibalas. Jika yang diperbuat jelek, maka jelek pula yang dibalas. Ingatlah, seseorang tidak akan memikul dosa yang diperbuat oleh orang lain. Itulah keadilan Allah Ta’ala. Guru kami, Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, seseorang tidak akan menanggung kezaliman yang lain walaupun yang berbuat adalah kerabat (sedulur) seperti anak pamannya, orang tuanya, atau anaknya. Seseorang dihukumi salah pada tindakan kejahatan adalah karena yang ia perbuat sendiri, bukan dihukumi karena kejahatan orang lain yang berbuat tindak kriminal secara sengaja. Termasuk kezaliman jika ada yang menghukumi orang lain yang tidak sengaja berbuat dihukumi seperti orang yang sengaja bertindak kejahatan. Ini tidak dibenarkan dalam Islam. Misalnya ujar Syaikh Shalih Al-Fauzan, jika ada seseorang berasal dari suatu suku atau marga tertentu lantas ia berbuat kejahatan, yang disalahkan adalah pimpinan dari suku tersebut yang tidak berbuat apa-apa. Tindakan seperti ini adalah perilaku jahiliyyah yang jelas jeleknya. Yang dinamakan adil, hukuman tindakan kejahatan dikenakan pada pelakunya saja tidak pada yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman, فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ “Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (QS. Al-Baqarah: 194) Kaedah penting yang perlu diingat dalam masalah ini: Hukuman bagi pelaku kejahatan adalah khusus untuk dirinya, tidak pada lainnya yang tidak berbuat. (Syarh Masail Al-Jahiliyyah, hlm. 267-268) Kaedah ini silakan diterapkan untuk para pelaku kejahatan, sungguh tidak adil jika kita masih memberlakukan hingga anak keturunannya. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Join Channel Telegram, Twitter, Instagram: @RumayshoCom Tagsdosa besar maksiat
Adakah dosa waris? Maksudnya apakah dalam Islam menghukumi orang lain karena kesalahan yang lain padahal orang lain yang dihukumi tadi tidak bersalah. Adakah dosa waris seperti itu dalam Islam? Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى “Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Al-An’am: 164) Makna ayat ini kata Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir, لا يؤخذ أحد بذنب غيره “Janganlah hukum seseseorang karena perbuatan dosa yang dilakukan oleh orang lain.” Ibnu Katsir menerangkan pula dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim bahwa demikianlah balasan, hukum dan keadilan dari Allah. Setiap orang akan dibalas sesuai dengan amalan yang ia perbuat. Jika amalan tersebut baik, maka kebaikan yang akan dibalas. Jika yang diperbuat jelek, maka jelek pula yang dibalas. Ingatlah, seseorang tidak akan memikul dosa yang diperbuat oleh orang lain. Itulah keadilan Allah Ta’ala. Guru kami, Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, seseorang tidak akan menanggung kezaliman yang lain walaupun yang berbuat adalah kerabat (sedulur) seperti anak pamannya, orang tuanya, atau anaknya. Seseorang dihukumi salah pada tindakan kejahatan adalah karena yang ia perbuat sendiri, bukan dihukumi karena kejahatan orang lain yang berbuat tindak kriminal secara sengaja. Termasuk kezaliman jika ada yang menghukumi orang lain yang tidak sengaja berbuat dihukumi seperti orang yang sengaja bertindak kejahatan. Ini tidak dibenarkan dalam Islam. Misalnya ujar Syaikh Shalih Al-Fauzan, jika ada seseorang berasal dari suatu suku atau marga tertentu lantas ia berbuat kejahatan, yang disalahkan adalah pimpinan dari suku tersebut yang tidak berbuat apa-apa. Tindakan seperti ini adalah perilaku jahiliyyah yang jelas jeleknya. Yang dinamakan adil, hukuman tindakan kejahatan dikenakan pada pelakunya saja tidak pada yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman, فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ “Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (QS. Al-Baqarah: 194) Kaedah penting yang perlu diingat dalam masalah ini: Hukuman bagi pelaku kejahatan adalah khusus untuk dirinya, tidak pada lainnya yang tidak berbuat. (Syarh Masail Al-Jahiliyyah, hlm. 267-268) Kaedah ini silakan diterapkan untuk para pelaku kejahatan, sungguh tidak adil jika kita masih memberlakukan hingga anak keturunannya. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Join Channel Telegram, Twitter, Instagram: @RumayshoCom Tagsdosa besar maksiat


Adakah dosa waris? Maksudnya apakah dalam Islam menghukumi orang lain karena kesalahan yang lain padahal orang lain yang dihukumi tadi tidak bersalah. Adakah dosa waris seperti itu dalam Islam? Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى “Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Al-An’am: 164) Makna ayat ini kata Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir, لا يؤخذ أحد بذنب غيره “Janganlah hukum seseseorang karena perbuatan dosa yang dilakukan oleh orang lain.” Ibnu Katsir menerangkan pula dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim bahwa demikianlah balasan, hukum dan keadilan dari Allah. Setiap orang akan dibalas sesuai dengan amalan yang ia perbuat. Jika amalan tersebut baik, maka kebaikan yang akan dibalas. Jika yang diperbuat jelek, maka jelek pula yang dibalas. Ingatlah, seseorang tidak akan memikul dosa yang diperbuat oleh orang lain. Itulah keadilan Allah Ta’ala. Guru kami, Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan hafizhahullah berkata, seseorang tidak akan menanggung kezaliman yang lain walaupun yang berbuat adalah kerabat (sedulur) seperti anak pamannya, orang tuanya, atau anaknya. Seseorang dihukumi salah pada tindakan kejahatan adalah karena yang ia perbuat sendiri, bukan dihukumi karena kejahatan orang lain yang berbuat tindak kriminal secara sengaja. Termasuk kezaliman jika ada yang menghukumi orang lain yang tidak sengaja berbuat dihukumi seperti orang yang sengaja bertindak kejahatan. Ini tidak dibenarkan dalam Islam. Misalnya ujar Syaikh Shalih Al-Fauzan, jika ada seseorang berasal dari suatu suku atau marga tertentu lantas ia berbuat kejahatan, yang disalahkan adalah pimpinan dari suku tersebut yang tidak berbuat apa-apa. Tindakan seperti ini adalah perilaku jahiliyyah yang jelas jeleknya. Yang dinamakan adil, hukuman tindakan kejahatan dikenakan pada pelakunya saja tidak pada yang lainnya. Allah Ta’ala berfirman, فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ “Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.” (QS. Al-Baqarah: 194) Kaedah penting yang perlu diingat dalam masalah ini: Hukuman bagi pelaku kejahatan adalah khusus untuk dirinya, tidak pada lainnya yang tidak berbuat. (Syarh Masail Al-Jahiliyyah, hlm. 267-268) Kaedah ini silakan diterapkan untuk para pelaku kejahatan, sungguh tidak adil jika kita masih memberlakukan hingga anak keturunannya. Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Safar 1437 H Muhammad Abduh Tuasikal Join Channel Telegram, Twitter, Instagram: @RumayshoCom Tagsdosa besar maksiat

Tiga Buku Promo: Dagang, Dzikir, Safar

Yuk beli buku promo (tiga judul buku), sisa dua hari, sampai Senin, 30 November 2015. Free ongkir untuk Jawa hanya 100 ribu rupiah. Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang, menjelaskan seputar hukum dagang, sampai pada berbagai jual beli yang terlarang. (@Rp.30.000,-) Panduan Ibadah Saat Safar, sangat bermanfaat bagi yang suka travelling. (@Rp.30.000,-) Lima Buku: Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sebelum Tidur dan Dzikir Sesudah Shalat. (@Rp.8.000,-) Ayo buruan …. Pesan via WA ke 085200171222 (CS, atas nama Mas Slamet) — Toko Online Ruwaifi.Com Info Rumaysho.Com, Join Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihinCom Tagsbuku promo buku terbaru

Tiga Buku Promo: Dagang, Dzikir, Safar

Yuk beli buku promo (tiga judul buku), sisa dua hari, sampai Senin, 30 November 2015. Free ongkir untuk Jawa hanya 100 ribu rupiah. Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang, menjelaskan seputar hukum dagang, sampai pada berbagai jual beli yang terlarang. (@Rp.30.000,-) Panduan Ibadah Saat Safar, sangat bermanfaat bagi yang suka travelling. (@Rp.30.000,-) Lima Buku: Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sebelum Tidur dan Dzikir Sesudah Shalat. (@Rp.8.000,-) Ayo buruan …. Pesan via WA ke 085200171222 (CS, atas nama Mas Slamet) — Toko Online Ruwaifi.Com Info Rumaysho.Com, Join Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihinCom Tagsbuku promo buku terbaru
Yuk beli buku promo (tiga judul buku), sisa dua hari, sampai Senin, 30 November 2015. Free ongkir untuk Jawa hanya 100 ribu rupiah. Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang, menjelaskan seputar hukum dagang, sampai pada berbagai jual beli yang terlarang. (@Rp.30.000,-) Panduan Ibadah Saat Safar, sangat bermanfaat bagi yang suka travelling. (@Rp.30.000,-) Lima Buku: Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sebelum Tidur dan Dzikir Sesudah Shalat. (@Rp.8.000,-) Ayo buruan …. Pesan via WA ke 085200171222 (CS, atas nama Mas Slamet) — Toko Online Ruwaifi.Com Info Rumaysho.Com, Join Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihinCom Tagsbuku promo buku terbaru


Yuk beli buku promo (tiga judul buku), sisa dua hari, sampai Senin, 30 November 2015. Free ongkir untuk Jawa hanya 100 ribu rupiah. Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang, menjelaskan seputar hukum dagang, sampai pada berbagai jual beli yang terlarang. (@Rp.30.000,-) Panduan Ibadah Saat Safar, sangat bermanfaat bagi yang suka travelling. (@Rp.30.000,-) Lima Buku: Dzikir Pagi Petang Disertai Dzikir Sebelum Tidur dan Dzikir Sesudah Shalat. (@Rp.8.000,-) Ayo buruan …. Pesan via WA ke 085200171222 (CS, atas nama Mas Slamet) — Toko Online Ruwaifi.Com Info Rumaysho.Com, Join Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihinCom Tagsbuku promo buku terbaru

Istriku, Aku Tak Sempurna

“Istriku, diriku memang tak sempurna.” Dalam kisah syafa’atul uzhma (syafa’at besar yang akan diberikan pada hari kiamat), dapat kita ambil pelajaran sebab para nabi enggan meminta syafa’at untuk umatnya karena merasa punya salah. 1- Nabi Adam pernah melanggar pohon larangan. 2- Nabi Nuh, ia memiliki doa yang mustajab yang ia gunakan untuk mendoakan jelek kaumnya. 3- Nabi Ibrahim pernah berbohong tiga kali. 4- Nabi Musa membunuh satu jiwa yang tidak halal untuk dibunuh. 5- Nabi Isa mengaku punya salah namun ia tidak menyebutkan kesalahannya. * HR. Bukhari dan Muslim dalam hadits yang panjang.   Lihatlah para nabi besar punya salah. APALAGI KITA-KITA. Begitu pula orang dekat kita, pasti ada kekurangan dan keleliruan. “Tak ada gading yang tak retak.” Tugas kita tetap saling menasihati dalam kebaikan dan mengingatkan ketika keliru antara orang dekat, antara pasangan suami-istri, antara shahib dan kawan. Kita sendiri tidak sempurna, begitu pula orang lain. Sama seperti kita menyikapi ulama, wali Allah, orang shalih, para ulama, para da’i dan ustadz-ustadz kita. Mereka pun tak lepas dari kekurangan dan ketidaksempurnaan. Kesempurnaan hanya milik Sang Khaliq, Allah Jalla wa ‘Ala. Aku sebagai suami, memang tak sempurna … Maafkan diriku yah sayang … I miss you.   * Untuk istriku … Dari suamimu yang penuh kekurangan.   Baca juga: Suami Harus Sabar Menghadapi Istri   Menanti mentari pagi, 16 Safar 1437 H di Bumi Sekar, Gunung Selatan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagscinta suami istri

Istriku, Aku Tak Sempurna

“Istriku, diriku memang tak sempurna.” Dalam kisah syafa’atul uzhma (syafa’at besar yang akan diberikan pada hari kiamat), dapat kita ambil pelajaran sebab para nabi enggan meminta syafa’at untuk umatnya karena merasa punya salah. 1- Nabi Adam pernah melanggar pohon larangan. 2- Nabi Nuh, ia memiliki doa yang mustajab yang ia gunakan untuk mendoakan jelek kaumnya. 3- Nabi Ibrahim pernah berbohong tiga kali. 4- Nabi Musa membunuh satu jiwa yang tidak halal untuk dibunuh. 5- Nabi Isa mengaku punya salah namun ia tidak menyebutkan kesalahannya. * HR. Bukhari dan Muslim dalam hadits yang panjang.   Lihatlah para nabi besar punya salah. APALAGI KITA-KITA. Begitu pula orang dekat kita, pasti ada kekurangan dan keleliruan. “Tak ada gading yang tak retak.” Tugas kita tetap saling menasihati dalam kebaikan dan mengingatkan ketika keliru antara orang dekat, antara pasangan suami-istri, antara shahib dan kawan. Kita sendiri tidak sempurna, begitu pula orang lain. Sama seperti kita menyikapi ulama, wali Allah, orang shalih, para ulama, para da’i dan ustadz-ustadz kita. Mereka pun tak lepas dari kekurangan dan ketidaksempurnaan. Kesempurnaan hanya milik Sang Khaliq, Allah Jalla wa ‘Ala. Aku sebagai suami, memang tak sempurna … Maafkan diriku yah sayang … I miss you.   * Untuk istriku … Dari suamimu yang penuh kekurangan.   Baca juga: Suami Harus Sabar Menghadapi Istri   Menanti mentari pagi, 16 Safar 1437 H di Bumi Sekar, Gunung Selatan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagscinta suami istri
“Istriku, diriku memang tak sempurna.” Dalam kisah syafa’atul uzhma (syafa’at besar yang akan diberikan pada hari kiamat), dapat kita ambil pelajaran sebab para nabi enggan meminta syafa’at untuk umatnya karena merasa punya salah. 1- Nabi Adam pernah melanggar pohon larangan. 2- Nabi Nuh, ia memiliki doa yang mustajab yang ia gunakan untuk mendoakan jelek kaumnya. 3- Nabi Ibrahim pernah berbohong tiga kali. 4- Nabi Musa membunuh satu jiwa yang tidak halal untuk dibunuh. 5- Nabi Isa mengaku punya salah namun ia tidak menyebutkan kesalahannya. * HR. Bukhari dan Muslim dalam hadits yang panjang.   Lihatlah para nabi besar punya salah. APALAGI KITA-KITA. Begitu pula orang dekat kita, pasti ada kekurangan dan keleliruan. “Tak ada gading yang tak retak.” Tugas kita tetap saling menasihati dalam kebaikan dan mengingatkan ketika keliru antara orang dekat, antara pasangan suami-istri, antara shahib dan kawan. Kita sendiri tidak sempurna, begitu pula orang lain. Sama seperti kita menyikapi ulama, wali Allah, orang shalih, para ulama, para da’i dan ustadz-ustadz kita. Mereka pun tak lepas dari kekurangan dan ketidaksempurnaan. Kesempurnaan hanya milik Sang Khaliq, Allah Jalla wa ‘Ala. Aku sebagai suami, memang tak sempurna … Maafkan diriku yah sayang … I miss you.   * Untuk istriku … Dari suamimu yang penuh kekurangan.   Baca juga: Suami Harus Sabar Menghadapi Istri   Menanti mentari pagi, 16 Safar 1437 H di Bumi Sekar, Gunung Selatan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagscinta suami istri


“Istriku, diriku memang tak sempurna.” Dalam kisah syafa’atul uzhma (syafa’at besar yang akan diberikan pada hari kiamat), dapat kita ambil pelajaran sebab para nabi enggan meminta syafa’at untuk umatnya karena merasa punya salah. 1- Nabi Adam pernah melanggar pohon larangan. 2- Nabi Nuh, ia memiliki doa yang mustajab yang ia gunakan untuk mendoakan jelek kaumnya. 3- Nabi Ibrahim pernah berbohong tiga kali. 4- Nabi Musa membunuh satu jiwa yang tidak halal untuk dibunuh. 5- Nabi Isa mengaku punya salah namun ia tidak menyebutkan kesalahannya. * HR. Bukhari dan Muslim dalam hadits yang panjang.   Lihatlah para nabi besar punya salah. APALAGI KITA-KITA. Begitu pula orang dekat kita, pasti ada kekurangan dan keleliruan. “Tak ada gading yang tak retak.” Tugas kita tetap saling menasihati dalam kebaikan dan mengingatkan ketika keliru antara orang dekat, antara pasangan suami-istri, antara shahib dan kawan. Kita sendiri tidak sempurna, begitu pula orang lain. Sama seperti kita menyikapi ulama, wali Allah, orang shalih, para ulama, para da’i dan ustadz-ustadz kita. Mereka pun tak lepas dari kekurangan dan ketidaksempurnaan. Kesempurnaan hanya milik Sang Khaliq, Allah Jalla wa ‘Ala. Aku sebagai suami, memang tak sempurna … Maafkan diriku yah sayang … I miss you.   * Untuk istriku … Dari suamimu yang penuh kekurangan.   Baca juga: Suami Harus Sabar Menghadapi Istri   Menanti mentari pagi, 16 Safar 1437 H di Bumi Sekar, Gunung Selatan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumasyho.Com Tagscinta suami istri

Untaian Keajaiban Akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: (1) Tidak Komentar Mencela Makanan

Prolog :Mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah banyak, sampai-sampai para ulama menghimpun mukjizat-mukjizat tersebut dalam kitab-kitab khusus yang mereka beri judul “Dalail An-Nubuwwah” (Bukti-bukti kenabian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Diantara mukjizat-mukjizat tersebut contohnya adalah kisah al-Israa’ wa al-Mi’rooj, keluarnya air dari jari-jari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, terdengarnya suara tasbih dari makanan, batu memberi salam kepada Nabi, terdengarnya suara rintihan batang kurma yang merindukan Nabi, pengkhabaran-pengkhabaran Nabi tentang apa yang akan terjadi di masa depan dan ternyata sebagiannya telah terjadi, dan lain-lain, yang semuanya menunjukkan akan perkara-perkara yang ajaib.Namun diantara perkara yang menarik perhatian penulis bahwasanya ternyata akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebenarnya merupakan mukjizat tersendiri. Sebagaimana mukjizat-mukjizat Nabi yang lain mendatangkan keajaiban, maka sesungguhnya akhlak Nabi –yang datang dalam sebagian hadits- juga menunjukkan keajaiban, karena sulit atau mustahil untuk bisa dilakukan oleh orang biasa.Berikut ini penulis mencoba mengumpulkan sebagian hadits-hadits tersebut, meskipun tentunya penulis tidak mampu untuk menghimpun seluruh hadits-hadits yang menunjukkan akan hal ini –karena keterbatasan ilmu dan waktu-. Akan tetapi semoga yang sedikit ini sudah bisa memberi gambaran akan keajaiban akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Pertama : Nabi tidak pernah mengomentari jelek terhadap makanan Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata :مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطٌّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِلاَّ تَرَكَهُ“Nabi tidak pernah mencela makanan sama sekali, jika beliau menyukainya maka beliau memakannya, dan jika tidak maka beliau tinggalkan” (HR Al-Bukhari no 3563 dan Muslim no 2064)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata tentang hadits ini :هَذَا مِنْ آدَابِ الطَّعَامِ الْمُتَأَكِّدَةِ وَعَيْبُ الطَعَامِ كَقَوْلِهِ : مَالِحٌ، قَلِيْلُ الْمِلْحِ، حَامِضٌ، رَقِيْقٌ، غَلِيْظٌ، غَيْرُ نَاضِجٍ، وَنَحْوُ ذَلِكَ“Hal ini (tidak mencela makanan) termasuk adab makan yang ditekankan. Dan mencela makanan yaitu seperti ia berkata, “Ini keasinan”, “Kurang asin”, “Kecut”, “Terlalu lembut”, “Masih kasar”, “Belum masak”, dan yang semisalnya” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim)Seorang yang sepintas membaca hadits ini dengan kurang perhatian, maka seakan-akan perkara ini merupakan perkara sepele. Namun bagi Al-Imam An-Nawawi bukanlah perkara yang sepele, bahkan beliau menegaskan bahwa tidak mencela makanan merupakan adab makan yang ditekankan.Dan ternyata perkara ini pun tentunya tidak dianggap sepele oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, demikian juga tidak dianggap sepele oleh para sahabat, sampai-sampai Abu Huroiroh radhiallahu anhu dalam hadits diatas berkata, “Nabi sama sekali tidak pernah mencela makanan”. Hal ini menunjukan perhatian Abu Huroiroh terhadap adab ini.          Jika kita perhatikan kondisi kaum muslimin secara umum –termasuk kondisi para pembaca yang budiman sekalian dan juga terlebih kondisi penulis sendiri- coba kita renungkan, siapa diantara kita yang tidak pernah mencela makanan?, yang tidak pernah mengatakan terhadap makanan, “Terlalu asin”, “Kemanisan”, “Keenceran”, “Terlalu garing”, “Kurang garam”, “Kurang rasa bumbunya”, dan komentar-komentar lain yang menunjukkan celaan terhadap makanan?Kenyataan menunjukkan bahwa tidak seorangpun dari kita yang selamat dari mencela makanan, dari mengomentari makanan. Makanan istri kita komentari…?, Jangankan makanan yang kita beli mahal di restaurant yang kita komentari, bahkan makanan yang dibagi gratis pun tidak luput dari komentar kita.Yang lebih menakjubkan lagi, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diminta untuk mengomentari makanan yang ia tidak suka dan ia tinggalkan, ternyata beliau tetap bisa menjaga komentarnya agar tidak mencela makanan.Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata :أَنَّ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَيْمُونَةَ وَهِيَ خَالَتُهُ وَخَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ فَوَجَدَ عِنْدَهَا ضَبًّا مَحْنُوذًا فَقَدَّمَتِ الضَّبَّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ عَنِ الضَّبِّ فَقَالَ خَالِدٌ: أَحْرَامٌ الضَّبُّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «لَا وَلَكِنْ لَمْ يَكُنْ بِأَرْضِ قَوْمِي فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ» قَالَ خَالِدٌ: فَاجْتَرَرْتُهُ فَأَكَلْتُهُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْظُرُ إِلَيّ“Kholid bin Al-Walid r.a mengabarkan kepada beliau bahwasanya beliau bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui Maimunah (istri Nabi) dan Maimunah adalah bibiknya Kholid dan juga bibiknya Ibnu Abbas. Maka Kholid mendapati ada dhob (semacam hewan bebentuk iguana-pen) yang dipanggang (di atas batu panas). Lalu Dhob tersebutpun dihidangkan kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam. Nabi pun mengangkat tangannya tidak menyentuh dhob. Maka Kholid bertanya, “Apakah dhob itu haram wahai Rasulullah?’. Nabi berkata, “Tidak, akan tetapi dhob tidak ada di kampung kaumku, maka aku mendapati diriku tidak menyukainya”. Kholid berkata, “Akupun mengambilnya lalu menyantapnya, dan Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam hanya memandang kepadaku” (HR Al-Bukhari no 5391)Perhatikanlah dalam riwayat ini Kholid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu meminta komentar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sebab kenapa beliau tidak jadi makan dhob yang telah dihidangkan?Dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hampir saja memakan dhob tersebut, karena ketidak tahuan beliau bahwa yang dihidangkan adalah dhob.فَأَهْوَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ إِلَى الضَّبِّ فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنَ النِّسْوَةِ الْحُضُوْرِ أَخْبِرْنَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا قَدَّمْتُنَّ لَهُ، قُلْنَ هُوَ الضَّبُّ يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَرَفَعَ رَسُوْلُ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjulurkan tangannya untuk mengambil dhob. Maka ada seorang wanita diantara para wanita yang hadir tatkala itu berkata, “Kabarkanlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apa makanan yang kalian hidangkan untuk beliau !”. Maka mereka berkata, “Itu adalah dhob wahai Rasulullah”. Maka Rasulullah pun menahan tangannya (tidak jadi menyentuh dhob-pen)”. (HR Muslim no 1946)Ternyata waktu diminta untuk berkomentar, Nabi tetap berkomentar dengan komentar yang tidak menunjukkan pencelaan terhadap dhob tersebut. Beliau berkata, “Karena dhob tidak ada di kampung kaumku, maka aku tidak menyukainya”.Faidah-faidah hadits di atas;Pertama :. Sisi keajaiban dari kisah di atas, yaitu Nabi sama sekali tidak pernah mencela makanan sama sekali. Yang tidak mungkin dilakukan oleh seorangpun di atas muka bumi ini. Siapakah diantara kita yang tidak pernah komentar terhadap makanan yang ia tidak sukai?. Jika salah seorang dari kita mampu untuk tidak mengomentari makanan dalam sepekan, namun apakah ia mampu tidak berkomentar selama sebulan? Apalagi seumur hidup tidak komentar !!. Pasti lisannya gatal untuk komentar, apalagi manusia hobinya adalah komentar.Kedua : Nabi bahkan tatkala diminta untuk mengomentari makanan yang ia tidak sukai maka ia tetap berkomentar dengan komentar yang tidak menunjukkan pencelaan terhadap makanan tersebut. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَأَمَّا حَدِيْثُ تَرْكِ أَكْلِ الضَّبِّ فَلَيْسَ هُوَ مِنْ عَيْبِ الطَّعَامِ، إِنَّمَا هُوَ إخْبَارٌ بِأَّنَّ هَذَا الطَّعَامَ الخَّاصَ لاَ أَشْتَهِيْهِ“Adapun hadits tentang Nabi tidak memakan dhob maka tidak termasuk dalam mencela makanan, akan tetapi hanya pengkhabaran bahwasanya makanan ini secara khusus aku tidak menyukainya” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/26)Diantara kita tetap berkomentar mencela makanan meskipun tidak diminta untuk berkomentar, apalagi jika diminta untuk berkomentar??!. Maka sungguh menakjubkan akhlak Nabi, beliau diminta untuk berkomentar, akan tetapi tetap tidak mencela makanan.Ketiga : Hadits ini juga menunjukkan keajaiban akhlak Nabi dari sisi-sisi yang lain, diantaranya akhlak Nabi tidak hanya berkaitan dengan sesama manusia, bahkan Nabi mengajarkan bahwa terhadap makanan -yang itu merupakan karunia dari Allah- seorang muslim pun harus berakhlak mulia.Keempat : Diantara hikmah tidak mencela makanan adalah bisa jadi seseorang tidak suka makanan tertentu, sementara orang lain tidak demikian. Jika iapun mulai mencela makanan tersebut karena lidahnya yang tidak cocok, maka bisa jadi orang lain yang seharusnya lidahnya dan seleranya cocok akhirnya tidak jadi memakan makanan tersebut, maka akhirnya makanan tersebut terbuang sia-sia. (lihat Kasyful Musykil min Hadits As-Shahihain 3/479)Kelima : Diantaranya hikmah tidak mencela makanan adalah bisa jadi kita tatkala mencela makanan maka akan menyakiti hati orang lain. Menyakiti hati orang yang menghidangkannya misalnya. Bayangkan jika istri kita yang menghidangkan makanan lalu kita menyatakan kepadanya “Tidak enak”, “Kurang asin”, “Kurang manis”, dll, maka tentu akan menyakiti hatinya yang telah bersusah payah menghidangkan makanan tersebut. Tapi kita bisa menggunakan bahasa yang lain, misalnya, “Masya Allah makanannya enak, tolong ambilkan garam, kalau di kasih garam tentu lebih enak lagi”. Ini sikap kita terhadap istri yang lebih bisa memahami kita.Nah bagaimana lagi kalau kita mencela makanan yang dihidangkan oleh tuan rumah?, tentu celaan tersebut akan menyakiti hati sang tuan rumah. Maka seseorang bersabar untuk menahan lisannya, jika ia tidak suka maka ia tinggalkan makanan tersebut dan memakan makanan lain yang ia sukai.Madinah, 17-02-1437 H / 29-11-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Untaian Keajaiban Akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: (1) Tidak Komentar Mencela Makanan

Prolog :Mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah banyak, sampai-sampai para ulama menghimpun mukjizat-mukjizat tersebut dalam kitab-kitab khusus yang mereka beri judul “Dalail An-Nubuwwah” (Bukti-bukti kenabian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Diantara mukjizat-mukjizat tersebut contohnya adalah kisah al-Israa’ wa al-Mi’rooj, keluarnya air dari jari-jari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, terdengarnya suara tasbih dari makanan, batu memberi salam kepada Nabi, terdengarnya suara rintihan batang kurma yang merindukan Nabi, pengkhabaran-pengkhabaran Nabi tentang apa yang akan terjadi di masa depan dan ternyata sebagiannya telah terjadi, dan lain-lain, yang semuanya menunjukkan akan perkara-perkara yang ajaib.Namun diantara perkara yang menarik perhatian penulis bahwasanya ternyata akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebenarnya merupakan mukjizat tersendiri. Sebagaimana mukjizat-mukjizat Nabi yang lain mendatangkan keajaiban, maka sesungguhnya akhlak Nabi –yang datang dalam sebagian hadits- juga menunjukkan keajaiban, karena sulit atau mustahil untuk bisa dilakukan oleh orang biasa.Berikut ini penulis mencoba mengumpulkan sebagian hadits-hadits tersebut, meskipun tentunya penulis tidak mampu untuk menghimpun seluruh hadits-hadits yang menunjukkan akan hal ini –karena keterbatasan ilmu dan waktu-. Akan tetapi semoga yang sedikit ini sudah bisa memberi gambaran akan keajaiban akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Pertama : Nabi tidak pernah mengomentari jelek terhadap makanan Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata :مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطٌّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِلاَّ تَرَكَهُ“Nabi tidak pernah mencela makanan sama sekali, jika beliau menyukainya maka beliau memakannya, dan jika tidak maka beliau tinggalkan” (HR Al-Bukhari no 3563 dan Muslim no 2064)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata tentang hadits ini :هَذَا مِنْ آدَابِ الطَّعَامِ الْمُتَأَكِّدَةِ وَعَيْبُ الطَعَامِ كَقَوْلِهِ : مَالِحٌ، قَلِيْلُ الْمِلْحِ، حَامِضٌ، رَقِيْقٌ، غَلِيْظٌ، غَيْرُ نَاضِجٍ، وَنَحْوُ ذَلِكَ“Hal ini (tidak mencela makanan) termasuk adab makan yang ditekankan. Dan mencela makanan yaitu seperti ia berkata, “Ini keasinan”, “Kurang asin”, “Kecut”, “Terlalu lembut”, “Masih kasar”, “Belum masak”, dan yang semisalnya” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim)Seorang yang sepintas membaca hadits ini dengan kurang perhatian, maka seakan-akan perkara ini merupakan perkara sepele. Namun bagi Al-Imam An-Nawawi bukanlah perkara yang sepele, bahkan beliau menegaskan bahwa tidak mencela makanan merupakan adab makan yang ditekankan.Dan ternyata perkara ini pun tentunya tidak dianggap sepele oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, demikian juga tidak dianggap sepele oleh para sahabat, sampai-sampai Abu Huroiroh radhiallahu anhu dalam hadits diatas berkata, “Nabi sama sekali tidak pernah mencela makanan”. Hal ini menunjukan perhatian Abu Huroiroh terhadap adab ini.          Jika kita perhatikan kondisi kaum muslimin secara umum –termasuk kondisi para pembaca yang budiman sekalian dan juga terlebih kondisi penulis sendiri- coba kita renungkan, siapa diantara kita yang tidak pernah mencela makanan?, yang tidak pernah mengatakan terhadap makanan, “Terlalu asin”, “Kemanisan”, “Keenceran”, “Terlalu garing”, “Kurang garam”, “Kurang rasa bumbunya”, dan komentar-komentar lain yang menunjukkan celaan terhadap makanan?Kenyataan menunjukkan bahwa tidak seorangpun dari kita yang selamat dari mencela makanan, dari mengomentari makanan. Makanan istri kita komentari…?, Jangankan makanan yang kita beli mahal di restaurant yang kita komentari, bahkan makanan yang dibagi gratis pun tidak luput dari komentar kita.Yang lebih menakjubkan lagi, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diminta untuk mengomentari makanan yang ia tidak suka dan ia tinggalkan, ternyata beliau tetap bisa menjaga komentarnya agar tidak mencela makanan.Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata :أَنَّ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَيْمُونَةَ وَهِيَ خَالَتُهُ وَخَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ فَوَجَدَ عِنْدَهَا ضَبًّا مَحْنُوذًا فَقَدَّمَتِ الضَّبَّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ عَنِ الضَّبِّ فَقَالَ خَالِدٌ: أَحْرَامٌ الضَّبُّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «لَا وَلَكِنْ لَمْ يَكُنْ بِأَرْضِ قَوْمِي فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ» قَالَ خَالِدٌ: فَاجْتَرَرْتُهُ فَأَكَلْتُهُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْظُرُ إِلَيّ“Kholid bin Al-Walid r.a mengabarkan kepada beliau bahwasanya beliau bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui Maimunah (istri Nabi) dan Maimunah adalah bibiknya Kholid dan juga bibiknya Ibnu Abbas. Maka Kholid mendapati ada dhob (semacam hewan bebentuk iguana-pen) yang dipanggang (di atas batu panas). Lalu Dhob tersebutpun dihidangkan kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam. Nabi pun mengangkat tangannya tidak menyentuh dhob. Maka Kholid bertanya, “Apakah dhob itu haram wahai Rasulullah?’. Nabi berkata, “Tidak, akan tetapi dhob tidak ada di kampung kaumku, maka aku mendapati diriku tidak menyukainya”. Kholid berkata, “Akupun mengambilnya lalu menyantapnya, dan Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam hanya memandang kepadaku” (HR Al-Bukhari no 5391)Perhatikanlah dalam riwayat ini Kholid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu meminta komentar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sebab kenapa beliau tidak jadi makan dhob yang telah dihidangkan?Dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hampir saja memakan dhob tersebut, karena ketidak tahuan beliau bahwa yang dihidangkan adalah dhob.فَأَهْوَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ إِلَى الضَّبِّ فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنَ النِّسْوَةِ الْحُضُوْرِ أَخْبِرْنَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا قَدَّمْتُنَّ لَهُ، قُلْنَ هُوَ الضَّبُّ يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَرَفَعَ رَسُوْلُ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjulurkan tangannya untuk mengambil dhob. Maka ada seorang wanita diantara para wanita yang hadir tatkala itu berkata, “Kabarkanlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apa makanan yang kalian hidangkan untuk beliau !”. Maka mereka berkata, “Itu adalah dhob wahai Rasulullah”. Maka Rasulullah pun menahan tangannya (tidak jadi menyentuh dhob-pen)”. (HR Muslim no 1946)Ternyata waktu diminta untuk berkomentar, Nabi tetap berkomentar dengan komentar yang tidak menunjukkan pencelaan terhadap dhob tersebut. Beliau berkata, “Karena dhob tidak ada di kampung kaumku, maka aku tidak menyukainya”.Faidah-faidah hadits di atas;Pertama :. Sisi keajaiban dari kisah di atas, yaitu Nabi sama sekali tidak pernah mencela makanan sama sekali. Yang tidak mungkin dilakukan oleh seorangpun di atas muka bumi ini. Siapakah diantara kita yang tidak pernah komentar terhadap makanan yang ia tidak sukai?. Jika salah seorang dari kita mampu untuk tidak mengomentari makanan dalam sepekan, namun apakah ia mampu tidak berkomentar selama sebulan? Apalagi seumur hidup tidak komentar !!. Pasti lisannya gatal untuk komentar, apalagi manusia hobinya adalah komentar.Kedua : Nabi bahkan tatkala diminta untuk mengomentari makanan yang ia tidak sukai maka ia tetap berkomentar dengan komentar yang tidak menunjukkan pencelaan terhadap makanan tersebut. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَأَمَّا حَدِيْثُ تَرْكِ أَكْلِ الضَّبِّ فَلَيْسَ هُوَ مِنْ عَيْبِ الطَّعَامِ، إِنَّمَا هُوَ إخْبَارٌ بِأَّنَّ هَذَا الطَّعَامَ الخَّاصَ لاَ أَشْتَهِيْهِ“Adapun hadits tentang Nabi tidak memakan dhob maka tidak termasuk dalam mencela makanan, akan tetapi hanya pengkhabaran bahwasanya makanan ini secara khusus aku tidak menyukainya” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/26)Diantara kita tetap berkomentar mencela makanan meskipun tidak diminta untuk berkomentar, apalagi jika diminta untuk berkomentar??!. Maka sungguh menakjubkan akhlak Nabi, beliau diminta untuk berkomentar, akan tetapi tetap tidak mencela makanan.Ketiga : Hadits ini juga menunjukkan keajaiban akhlak Nabi dari sisi-sisi yang lain, diantaranya akhlak Nabi tidak hanya berkaitan dengan sesama manusia, bahkan Nabi mengajarkan bahwa terhadap makanan -yang itu merupakan karunia dari Allah- seorang muslim pun harus berakhlak mulia.Keempat : Diantara hikmah tidak mencela makanan adalah bisa jadi seseorang tidak suka makanan tertentu, sementara orang lain tidak demikian. Jika iapun mulai mencela makanan tersebut karena lidahnya yang tidak cocok, maka bisa jadi orang lain yang seharusnya lidahnya dan seleranya cocok akhirnya tidak jadi memakan makanan tersebut, maka akhirnya makanan tersebut terbuang sia-sia. (lihat Kasyful Musykil min Hadits As-Shahihain 3/479)Kelima : Diantaranya hikmah tidak mencela makanan adalah bisa jadi kita tatkala mencela makanan maka akan menyakiti hati orang lain. Menyakiti hati orang yang menghidangkannya misalnya. Bayangkan jika istri kita yang menghidangkan makanan lalu kita menyatakan kepadanya “Tidak enak”, “Kurang asin”, “Kurang manis”, dll, maka tentu akan menyakiti hatinya yang telah bersusah payah menghidangkan makanan tersebut. Tapi kita bisa menggunakan bahasa yang lain, misalnya, “Masya Allah makanannya enak, tolong ambilkan garam, kalau di kasih garam tentu lebih enak lagi”. Ini sikap kita terhadap istri yang lebih bisa memahami kita.Nah bagaimana lagi kalau kita mencela makanan yang dihidangkan oleh tuan rumah?, tentu celaan tersebut akan menyakiti hati sang tuan rumah. Maka seseorang bersabar untuk menahan lisannya, jika ia tidak suka maka ia tinggalkan makanan tersebut dan memakan makanan lain yang ia sukai.Madinah, 17-02-1437 H / 29-11-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Prolog :Mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah banyak, sampai-sampai para ulama menghimpun mukjizat-mukjizat tersebut dalam kitab-kitab khusus yang mereka beri judul “Dalail An-Nubuwwah” (Bukti-bukti kenabian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Diantara mukjizat-mukjizat tersebut contohnya adalah kisah al-Israa’ wa al-Mi’rooj, keluarnya air dari jari-jari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, terdengarnya suara tasbih dari makanan, batu memberi salam kepada Nabi, terdengarnya suara rintihan batang kurma yang merindukan Nabi, pengkhabaran-pengkhabaran Nabi tentang apa yang akan terjadi di masa depan dan ternyata sebagiannya telah terjadi, dan lain-lain, yang semuanya menunjukkan akan perkara-perkara yang ajaib.Namun diantara perkara yang menarik perhatian penulis bahwasanya ternyata akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebenarnya merupakan mukjizat tersendiri. Sebagaimana mukjizat-mukjizat Nabi yang lain mendatangkan keajaiban, maka sesungguhnya akhlak Nabi –yang datang dalam sebagian hadits- juga menunjukkan keajaiban, karena sulit atau mustahil untuk bisa dilakukan oleh orang biasa.Berikut ini penulis mencoba mengumpulkan sebagian hadits-hadits tersebut, meskipun tentunya penulis tidak mampu untuk menghimpun seluruh hadits-hadits yang menunjukkan akan hal ini –karena keterbatasan ilmu dan waktu-. Akan tetapi semoga yang sedikit ini sudah bisa memberi gambaran akan keajaiban akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Pertama : Nabi tidak pernah mengomentari jelek terhadap makanan Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata :مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطٌّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِلاَّ تَرَكَهُ“Nabi tidak pernah mencela makanan sama sekali, jika beliau menyukainya maka beliau memakannya, dan jika tidak maka beliau tinggalkan” (HR Al-Bukhari no 3563 dan Muslim no 2064)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata tentang hadits ini :هَذَا مِنْ آدَابِ الطَّعَامِ الْمُتَأَكِّدَةِ وَعَيْبُ الطَعَامِ كَقَوْلِهِ : مَالِحٌ، قَلِيْلُ الْمِلْحِ، حَامِضٌ، رَقِيْقٌ، غَلِيْظٌ، غَيْرُ نَاضِجٍ، وَنَحْوُ ذَلِكَ“Hal ini (tidak mencela makanan) termasuk adab makan yang ditekankan. Dan mencela makanan yaitu seperti ia berkata, “Ini keasinan”, “Kurang asin”, “Kecut”, “Terlalu lembut”, “Masih kasar”, “Belum masak”, dan yang semisalnya” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim)Seorang yang sepintas membaca hadits ini dengan kurang perhatian, maka seakan-akan perkara ini merupakan perkara sepele. Namun bagi Al-Imam An-Nawawi bukanlah perkara yang sepele, bahkan beliau menegaskan bahwa tidak mencela makanan merupakan adab makan yang ditekankan.Dan ternyata perkara ini pun tentunya tidak dianggap sepele oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, demikian juga tidak dianggap sepele oleh para sahabat, sampai-sampai Abu Huroiroh radhiallahu anhu dalam hadits diatas berkata, “Nabi sama sekali tidak pernah mencela makanan”. Hal ini menunjukan perhatian Abu Huroiroh terhadap adab ini.          Jika kita perhatikan kondisi kaum muslimin secara umum –termasuk kondisi para pembaca yang budiman sekalian dan juga terlebih kondisi penulis sendiri- coba kita renungkan, siapa diantara kita yang tidak pernah mencela makanan?, yang tidak pernah mengatakan terhadap makanan, “Terlalu asin”, “Kemanisan”, “Keenceran”, “Terlalu garing”, “Kurang garam”, “Kurang rasa bumbunya”, dan komentar-komentar lain yang menunjukkan celaan terhadap makanan?Kenyataan menunjukkan bahwa tidak seorangpun dari kita yang selamat dari mencela makanan, dari mengomentari makanan. Makanan istri kita komentari…?, Jangankan makanan yang kita beli mahal di restaurant yang kita komentari, bahkan makanan yang dibagi gratis pun tidak luput dari komentar kita.Yang lebih menakjubkan lagi, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diminta untuk mengomentari makanan yang ia tidak suka dan ia tinggalkan, ternyata beliau tetap bisa menjaga komentarnya agar tidak mencela makanan.Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata :أَنَّ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَيْمُونَةَ وَهِيَ خَالَتُهُ وَخَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ فَوَجَدَ عِنْدَهَا ضَبًّا مَحْنُوذًا فَقَدَّمَتِ الضَّبَّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ عَنِ الضَّبِّ فَقَالَ خَالِدٌ: أَحْرَامٌ الضَّبُّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «لَا وَلَكِنْ لَمْ يَكُنْ بِأَرْضِ قَوْمِي فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ» قَالَ خَالِدٌ: فَاجْتَرَرْتُهُ فَأَكَلْتُهُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْظُرُ إِلَيّ“Kholid bin Al-Walid r.a mengabarkan kepada beliau bahwasanya beliau bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui Maimunah (istri Nabi) dan Maimunah adalah bibiknya Kholid dan juga bibiknya Ibnu Abbas. Maka Kholid mendapati ada dhob (semacam hewan bebentuk iguana-pen) yang dipanggang (di atas batu panas). Lalu Dhob tersebutpun dihidangkan kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam. Nabi pun mengangkat tangannya tidak menyentuh dhob. Maka Kholid bertanya, “Apakah dhob itu haram wahai Rasulullah?’. Nabi berkata, “Tidak, akan tetapi dhob tidak ada di kampung kaumku, maka aku mendapati diriku tidak menyukainya”. Kholid berkata, “Akupun mengambilnya lalu menyantapnya, dan Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam hanya memandang kepadaku” (HR Al-Bukhari no 5391)Perhatikanlah dalam riwayat ini Kholid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu meminta komentar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sebab kenapa beliau tidak jadi makan dhob yang telah dihidangkan?Dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hampir saja memakan dhob tersebut, karena ketidak tahuan beliau bahwa yang dihidangkan adalah dhob.فَأَهْوَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ إِلَى الضَّبِّ فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنَ النِّسْوَةِ الْحُضُوْرِ أَخْبِرْنَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا قَدَّمْتُنَّ لَهُ، قُلْنَ هُوَ الضَّبُّ يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَرَفَعَ رَسُوْلُ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjulurkan tangannya untuk mengambil dhob. Maka ada seorang wanita diantara para wanita yang hadir tatkala itu berkata, “Kabarkanlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apa makanan yang kalian hidangkan untuk beliau !”. Maka mereka berkata, “Itu adalah dhob wahai Rasulullah”. Maka Rasulullah pun menahan tangannya (tidak jadi menyentuh dhob-pen)”. (HR Muslim no 1946)Ternyata waktu diminta untuk berkomentar, Nabi tetap berkomentar dengan komentar yang tidak menunjukkan pencelaan terhadap dhob tersebut. Beliau berkata, “Karena dhob tidak ada di kampung kaumku, maka aku tidak menyukainya”.Faidah-faidah hadits di atas;Pertama :. Sisi keajaiban dari kisah di atas, yaitu Nabi sama sekali tidak pernah mencela makanan sama sekali. Yang tidak mungkin dilakukan oleh seorangpun di atas muka bumi ini. Siapakah diantara kita yang tidak pernah komentar terhadap makanan yang ia tidak sukai?. Jika salah seorang dari kita mampu untuk tidak mengomentari makanan dalam sepekan, namun apakah ia mampu tidak berkomentar selama sebulan? Apalagi seumur hidup tidak komentar !!. Pasti lisannya gatal untuk komentar, apalagi manusia hobinya adalah komentar.Kedua : Nabi bahkan tatkala diminta untuk mengomentari makanan yang ia tidak sukai maka ia tetap berkomentar dengan komentar yang tidak menunjukkan pencelaan terhadap makanan tersebut. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَأَمَّا حَدِيْثُ تَرْكِ أَكْلِ الضَّبِّ فَلَيْسَ هُوَ مِنْ عَيْبِ الطَّعَامِ، إِنَّمَا هُوَ إخْبَارٌ بِأَّنَّ هَذَا الطَّعَامَ الخَّاصَ لاَ أَشْتَهِيْهِ“Adapun hadits tentang Nabi tidak memakan dhob maka tidak termasuk dalam mencela makanan, akan tetapi hanya pengkhabaran bahwasanya makanan ini secara khusus aku tidak menyukainya” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/26)Diantara kita tetap berkomentar mencela makanan meskipun tidak diminta untuk berkomentar, apalagi jika diminta untuk berkomentar??!. Maka sungguh menakjubkan akhlak Nabi, beliau diminta untuk berkomentar, akan tetapi tetap tidak mencela makanan.Ketiga : Hadits ini juga menunjukkan keajaiban akhlak Nabi dari sisi-sisi yang lain, diantaranya akhlak Nabi tidak hanya berkaitan dengan sesama manusia, bahkan Nabi mengajarkan bahwa terhadap makanan -yang itu merupakan karunia dari Allah- seorang muslim pun harus berakhlak mulia.Keempat : Diantara hikmah tidak mencela makanan adalah bisa jadi seseorang tidak suka makanan tertentu, sementara orang lain tidak demikian. Jika iapun mulai mencela makanan tersebut karena lidahnya yang tidak cocok, maka bisa jadi orang lain yang seharusnya lidahnya dan seleranya cocok akhirnya tidak jadi memakan makanan tersebut, maka akhirnya makanan tersebut terbuang sia-sia. (lihat Kasyful Musykil min Hadits As-Shahihain 3/479)Kelima : Diantaranya hikmah tidak mencela makanan adalah bisa jadi kita tatkala mencela makanan maka akan menyakiti hati orang lain. Menyakiti hati orang yang menghidangkannya misalnya. Bayangkan jika istri kita yang menghidangkan makanan lalu kita menyatakan kepadanya “Tidak enak”, “Kurang asin”, “Kurang manis”, dll, maka tentu akan menyakiti hatinya yang telah bersusah payah menghidangkan makanan tersebut. Tapi kita bisa menggunakan bahasa yang lain, misalnya, “Masya Allah makanannya enak, tolong ambilkan garam, kalau di kasih garam tentu lebih enak lagi”. Ini sikap kita terhadap istri yang lebih bisa memahami kita.Nah bagaimana lagi kalau kita mencela makanan yang dihidangkan oleh tuan rumah?, tentu celaan tersebut akan menyakiti hati sang tuan rumah. Maka seseorang bersabar untuk menahan lisannya, jika ia tidak suka maka ia tinggalkan makanan tersebut dan memakan makanan lain yang ia sukai.Madinah, 17-02-1437 H / 29-11-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Prolog :Mukjizat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangatlah banyak, sampai-sampai para ulama menghimpun mukjizat-mukjizat tersebut dalam kitab-kitab khusus yang mereka beri judul “Dalail An-Nubuwwah” (Bukti-bukti kenabian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Diantara mukjizat-mukjizat tersebut contohnya adalah kisah al-Israa’ wa al-Mi’rooj, keluarnya air dari jari-jari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, terdengarnya suara tasbih dari makanan, batu memberi salam kepada Nabi, terdengarnya suara rintihan batang kurma yang merindukan Nabi, pengkhabaran-pengkhabaran Nabi tentang apa yang akan terjadi di masa depan dan ternyata sebagiannya telah terjadi, dan lain-lain, yang semuanya menunjukkan akan perkara-perkara yang ajaib.Namun diantara perkara yang menarik perhatian penulis bahwasanya ternyata akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebenarnya merupakan mukjizat tersendiri. Sebagaimana mukjizat-mukjizat Nabi yang lain mendatangkan keajaiban, maka sesungguhnya akhlak Nabi –yang datang dalam sebagian hadits- juga menunjukkan keajaiban, karena sulit atau mustahil untuk bisa dilakukan oleh orang biasa.Berikut ini penulis mencoba mengumpulkan sebagian hadits-hadits tersebut, meskipun tentunya penulis tidak mampu untuk menghimpun seluruh hadits-hadits yang menunjukkan akan hal ini –karena keterbatasan ilmu dan waktu-. Akan tetapi semoga yang sedikit ini sudah bisa memberi gambaran akan keajaiban akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Pertama : Nabi tidak pernah mengomentari jelek terhadap makanan Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu berkata :مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطٌّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِلاَّ تَرَكَهُ“Nabi tidak pernah mencela makanan sama sekali, jika beliau menyukainya maka beliau memakannya, dan jika tidak maka beliau tinggalkan” (HR Al-Bukhari no 3563 dan Muslim no 2064)Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata tentang hadits ini :هَذَا مِنْ آدَابِ الطَّعَامِ الْمُتَأَكِّدَةِ وَعَيْبُ الطَعَامِ كَقَوْلِهِ : مَالِحٌ، قَلِيْلُ الْمِلْحِ، حَامِضٌ، رَقِيْقٌ، غَلِيْظٌ، غَيْرُ نَاضِجٍ، وَنَحْوُ ذَلِكَ“Hal ini (tidak mencela makanan) termasuk adab makan yang ditekankan. Dan mencela makanan yaitu seperti ia berkata, “Ini keasinan”, “Kurang asin”, “Kecut”, “Terlalu lembut”, “Masih kasar”, “Belum masak”, dan yang semisalnya” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim)Seorang yang sepintas membaca hadits ini dengan kurang perhatian, maka seakan-akan perkara ini merupakan perkara sepele. Namun bagi Al-Imam An-Nawawi bukanlah perkara yang sepele, bahkan beliau menegaskan bahwa tidak mencela makanan merupakan adab makan yang ditekankan.Dan ternyata perkara ini pun tentunya tidak dianggap sepele oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, demikian juga tidak dianggap sepele oleh para sahabat, sampai-sampai Abu Huroiroh radhiallahu anhu dalam hadits diatas berkata, “Nabi sama sekali tidak pernah mencela makanan”. Hal ini menunjukan perhatian Abu Huroiroh terhadap adab ini.          Jika kita perhatikan kondisi kaum muslimin secara umum –termasuk kondisi para pembaca yang budiman sekalian dan juga terlebih kondisi penulis sendiri- coba kita renungkan, siapa diantara kita yang tidak pernah mencela makanan?, yang tidak pernah mengatakan terhadap makanan, “Terlalu asin”, “Kemanisan”, “Keenceran”, “Terlalu garing”, “Kurang garam”, “Kurang rasa bumbunya”, dan komentar-komentar lain yang menunjukkan celaan terhadap makanan?Kenyataan menunjukkan bahwa tidak seorangpun dari kita yang selamat dari mencela makanan, dari mengomentari makanan. Makanan istri kita komentari…?, Jangankan makanan yang kita beli mahal di restaurant yang kita komentari, bahkan makanan yang dibagi gratis pun tidak luput dari komentar kita.Yang lebih menakjubkan lagi, tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diminta untuk mengomentari makanan yang ia tidak suka dan ia tinggalkan, ternyata beliau tetap bisa menjaga komentarnya agar tidak mencela makanan.Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata :أَنَّ خَالِدَ بْنَ الْوَلِيدِ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ دَخَلَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَيْمُونَةَ وَهِيَ خَالَتُهُ وَخَالَةُ ابْنِ عَبَّاسٍ فَوَجَدَ عِنْدَهَا ضَبًّا مَحْنُوذًا فَقَدَّمَتِ الضَّبَّ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ عَنِ الضَّبِّ فَقَالَ خَالِدٌ: أَحْرَامٌ الضَّبُّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «لَا وَلَكِنْ لَمْ يَكُنْ بِأَرْضِ قَوْمِي فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ» قَالَ خَالِدٌ: فَاجْتَرَرْتُهُ فَأَكَلْتُهُ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْظُرُ إِلَيّ“Kholid bin Al-Walid r.a mengabarkan kepada beliau bahwasanya beliau bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui Maimunah (istri Nabi) dan Maimunah adalah bibiknya Kholid dan juga bibiknya Ibnu Abbas. Maka Kholid mendapati ada dhob (semacam hewan bebentuk iguana-pen) yang dipanggang (di atas batu panas). Lalu Dhob tersebutpun dihidangkan kepada Nabi shallalahu ‘alaihi wasallam. Nabi pun mengangkat tangannya tidak menyentuh dhob. Maka Kholid bertanya, “Apakah dhob itu haram wahai Rasulullah?’. Nabi berkata, “Tidak, akan tetapi dhob tidak ada di kampung kaumku, maka aku mendapati diriku tidak menyukainya”. Kholid berkata, “Akupun mengambilnya lalu menyantapnya, dan Rasulullah shallalahu ‘alaihi wasallam hanya memandang kepadaku” (HR Al-Bukhari no 5391)Perhatikanlah dalam riwayat ini Kholid bin Al-Walid radhiyallahu ‘anhu meminta komentar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang sebab kenapa beliau tidak jadi makan dhob yang telah dihidangkan?Dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hampir saja memakan dhob tersebut, karena ketidak tahuan beliau bahwa yang dihidangkan adalah dhob.فَأَهْوَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ إِلَى الضَّبِّ فَقَالَتِ امْرَأَةٌ مِنَ النِّسْوَةِ الْحُضُوْرِ أَخْبِرْنَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَا قَدَّمْتُنَّ لَهُ، قُلْنَ هُوَ الضَّبُّ يَا رَسُوْلَ اللهِ، فَرَفَعَ رَسُوْلُ اللهَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ“Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjulurkan tangannya untuk mengambil dhob. Maka ada seorang wanita diantara para wanita yang hadir tatkala itu berkata, “Kabarkanlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam apa makanan yang kalian hidangkan untuk beliau !”. Maka mereka berkata, “Itu adalah dhob wahai Rasulullah”. Maka Rasulullah pun menahan tangannya (tidak jadi menyentuh dhob-pen)”. (HR Muslim no 1946)Ternyata waktu diminta untuk berkomentar, Nabi tetap berkomentar dengan komentar yang tidak menunjukkan pencelaan terhadap dhob tersebut. Beliau berkata, “Karena dhob tidak ada di kampung kaumku, maka aku tidak menyukainya”.Faidah-faidah hadits di atas;Pertama :. Sisi keajaiban dari kisah di atas, yaitu Nabi sama sekali tidak pernah mencela makanan sama sekali. Yang tidak mungkin dilakukan oleh seorangpun di atas muka bumi ini. Siapakah diantara kita yang tidak pernah komentar terhadap makanan yang ia tidak sukai?. Jika salah seorang dari kita mampu untuk tidak mengomentari makanan dalam sepekan, namun apakah ia mampu tidak berkomentar selama sebulan? Apalagi seumur hidup tidak komentar !!. Pasti lisannya gatal untuk komentar, apalagi manusia hobinya adalah komentar.Kedua : Nabi bahkan tatkala diminta untuk mengomentari makanan yang ia tidak sukai maka ia tetap berkomentar dengan komentar yang tidak menunjukkan pencelaan terhadap makanan tersebut. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَأَمَّا حَدِيْثُ تَرْكِ أَكْلِ الضَّبِّ فَلَيْسَ هُوَ مِنْ عَيْبِ الطَّعَامِ، إِنَّمَا هُوَ إخْبَارٌ بِأَّنَّ هَذَا الطَّعَامَ الخَّاصَ لاَ أَشْتَهِيْهِ“Adapun hadits tentang Nabi tidak memakan dhob maka tidak termasuk dalam mencela makanan, akan tetapi hanya pengkhabaran bahwasanya makanan ini secara khusus aku tidak menyukainya” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 14/26)Diantara kita tetap berkomentar mencela makanan meskipun tidak diminta untuk berkomentar, apalagi jika diminta untuk berkomentar??!. Maka sungguh menakjubkan akhlak Nabi, beliau diminta untuk berkomentar, akan tetapi tetap tidak mencela makanan.Ketiga : Hadits ini juga menunjukkan keajaiban akhlak Nabi dari sisi-sisi yang lain, diantaranya akhlak Nabi tidak hanya berkaitan dengan sesama manusia, bahkan Nabi mengajarkan bahwa terhadap makanan -yang itu merupakan karunia dari Allah- seorang muslim pun harus berakhlak mulia.Keempat : Diantara hikmah tidak mencela makanan adalah bisa jadi seseorang tidak suka makanan tertentu, sementara orang lain tidak demikian. Jika iapun mulai mencela makanan tersebut karena lidahnya yang tidak cocok, maka bisa jadi orang lain yang seharusnya lidahnya dan seleranya cocok akhirnya tidak jadi memakan makanan tersebut, maka akhirnya makanan tersebut terbuang sia-sia. (lihat Kasyful Musykil min Hadits As-Shahihain 3/479)Kelima : Diantaranya hikmah tidak mencela makanan adalah bisa jadi kita tatkala mencela makanan maka akan menyakiti hati orang lain. Menyakiti hati orang yang menghidangkannya misalnya. Bayangkan jika istri kita yang menghidangkan makanan lalu kita menyatakan kepadanya “Tidak enak”, “Kurang asin”, “Kurang manis”, dll, maka tentu akan menyakiti hatinya yang telah bersusah payah menghidangkan makanan tersebut. Tapi kita bisa menggunakan bahasa yang lain, misalnya, “Masya Allah makanannya enak, tolong ambilkan garam, kalau di kasih garam tentu lebih enak lagi”. Ini sikap kita terhadap istri yang lebih bisa memahami kita.Nah bagaimana lagi kalau kita mencela makanan yang dihidangkan oleh tuan rumah?, tentu celaan tersebut akan menyakiti hati sang tuan rumah. Maka seseorang bersabar untuk menahan lisannya, jika ia tidak suka maka ia tinggalkan makanan tersebut dan memakan makanan lain yang ia sukai.Madinah, 17-02-1437 H / 29-11-2015 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Prev     Next