Natal Emangnya Hari Raya Siapa?

Natal emangnya hari raya siapa? Tahu tidak maksud perayaan natal? Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Menyatakan Allah memiliki anak, sungguh pernyataan yang kufur. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Jika natal itu memperingati kelahiran Yesus, berarti Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Itu berarti seorang muslim yang mengucapkan selamat natal pada teman atau rekan kerjanya sama saja mengucapkan, “Selamat atas kelahiran anak Tuhan.” Ingin tahu balasan lengkapnya milikilah segera buku saku berikut: Judul: Natal, Hari Raya Siapa Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ukuran: buku saku Jumlah halaman: 132 Harga: Rp.12.000,- (dua belas ribu rupiah) Segera order! Hubungi 085200171222 (SMS/ WA) Format: Buku natal# Nama lengkap# Alamat # No. Hp# Jumlah buku — Info Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru natal

Natal Emangnya Hari Raya Siapa?

Natal emangnya hari raya siapa? Tahu tidak maksud perayaan natal? Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Menyatakan Allah memiliki anak, sungguh pernyataan yang kufur. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Jika natal itu memperingati kelahiran Yesus, berarti Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Itu berarti seorang muslim yang mengucapkan selamat natal pada teman atau rekan kerjanya sama saja mengucapkan, “Selamat atas kelahiran anak Tuhan.” Ingin tahu balasan lengkapnya milikilah segera buku saku berikut: Judul: Natal, Hari Raya Siapa Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ukuran: buku saku Jumlah halaman: 132 Harga: Rp.12.000,- (dua belas ribu rupiah) Segera order! Hubungi 085200171222 (SMS/ WA) Format: Buku natal# Nama lengkap# Alamat # No. Hp# Jumlah buku — Info Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru natal
Natal emangnya hari raya siapa? Tahu tidak maksud perayaan natal? Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Menyatakan Allah memiliki anak, sungguh pernyataan yang kufur. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Jika natal itu memperingati kelahiran Yesus, berarti Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Itu berarti seorang muslim yang mengucapkan selamat natal pada teman atau rekan kerjanya sama saja mengucapkan, “Selamat atas kelahiran anak Tuhan.” Ingin tahu balasan lengkapnya milikilah segera buku saku berikut: Judul: Natal, Hari Raya Siapa Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ukuran: buku saku Jumlah halaman: 132 Harga: Rp.12.000,- (dua belas ribu rupiah) Segera order! Hubungi 085200171222 (SMS/ WA) Format: Buku natal# Nama lengkap# Alamat # No. Hp# Jumlah buku — Info Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru natal


Natal emangnya hari raya siapa? Tahu tidak maksud perayaan natal? Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Menyatakan Allah memiliki anak, sungguh pernyataan yang kufur. Allah Ta’ala berfirman, وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda’wakan Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak.” (QS. Maryam: 88-92) Jika natal itu memperingati kelahiran Yesus, berarti Natal itu memperingati kelahiran anak Tuhan. Itu berarti seorang muslim yang mengucapkan selamat natal pada teman atau rekan kerjanya sama saja mengucapkan, “Selamat atas kelahiran anak Tuhan.” Ingin tahu balasan lengkapnya milikilah segera buku saku berikut: Judul: Natal, Hari Raya Siapa Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Ukuran: buku saku Jumlah halaman: 132 Harga: Rp.12.000,- (dua belas ribu rupiah) Segera order! Hubungi 085200171222 (SMS/ WA) Format: Buku natal# Nama lengkap# Alamat # No. Hp# Jumlah buku — Info Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagsbuku terbaru natal

Memakai Nama Abdul Muhsin

Bolehkah memakai nama Abdul Muhsin? From: Trisno Pamuji (@Trisnowman) Answer /puterabertanya__answer359 Date: 2016-10-14 Ustadz, apakah Al Muhsin merupakan salahsatu nama dari nama-nama Allah ta’ala? Artinya apa dan apakah memang boleh memberi nama ‘Abdul muhsin misalnya. Jazakumullah khayr — Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh Al-Muhsin adalah di antara nama Allah sehingga boleh bernama dengan Abdul Muhsin. Perhatikan hadits berikut: 1. حديث شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( إِنَّ اللهَ مُحْسِنٌ فَأَحْسِنُوا وَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا قِتْلَتَكُمْ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ ) . رواه عبد الرزاق في ” المصنف ” ( 4 / 292 ) والطبراني في ” المعجم الكبير ” ( 7 / 257 ) وصححه الألباني في ” صحيح الجامع ” ( 1824 ) . Dari Syaddad bin Aws, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah itu Muhsin (Yang terus berbuat baik). Maka hendaklah kalian berbuat baik. Jika kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik. Jika ingin menyembelih tajamkanlah pisau kalian dan senangkanlah hewan yang akan disembelih. HR. Abdurrazaq dalam mushannafnya, Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’.   — @ DS Panggang Gunungkidul, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshadiah hari lahir pemberian nama

Memakai Nama Abdul Muhsin

Bolehkah memakai nama Abdul Muhsin? From: Trisno Pamuji (@Trisnowman) Answer /puterabertanya__answer359 Date: 2016-10-14 Ustadz, apakah Al Muhsin merupakan salahsatu nama dari nama-nama Allah ta’ala? Artinya apa dan apakah memang boleh memberi nama ‘Abdul muhsin misalnya. Jazakumullah khayr — Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh Al-Muhsin adalah di antara nama Allah sehingga boleh bernama dengan Abdul Muhsin. Perhatikan hadits berikut: 1. حديث شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( إِنَّ اللهَ مُحْسِنٌ فَأَحْسِنُوا وَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا قِتْلَتَكُمْ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ ) . رواه عبد الرزاق في ” المصنف ” ( 4 / 292 ) والطبراني في ” المعجم الكبير ” ( 7 / 257 ) وصححه الألباني في ” صحيح الجامع ” ( 1824 ) . Dari Syaddad bin Aws, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah itu Muhsin (Yang terus berbuat baik). Maka hendaklah kalian berbuat baik. Jika kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik. Jika ingin menyembelih tajamkanlah pisau kalian dan senangkanlah hewan yang akan disembelih. HR. Abdurrazaq dalam mushannafnya, Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’.   — @ DS Panggang Gunungkidul, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshadiah hari lahir pemberian nama
Bolehkah memakai nama Abdul Muhsin? From: Trisno Pamuji (@Trisnowman) Answer /puterabertanya__answer359 Date: 2016-10-14 Ustadz, apakah Al Muhsin merupakan salahsatu nama dari nama-nama Allah ta’ala? Artinya apa dan apakah memang boleh memberi nama ‘Abdul muhsin misalnya. Jazakumullah khayr — Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh Al-Muhsin adalah di antara nama Allah sehingga boleh bernama dengan Abdul Muhsin. Perhatikan hadits berikut: 1. حديث شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( إِنَّ اللهَ مُحْسِنٌ فَأَحْسِنُوا وَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا قِتْلَتَكُمْ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ ) . رواه عبد الرزاق في ” المصنف ” ( 4 / 292 ) والطبراني في ” المعجم الكبير ” ( 7 / 257 ) وصححه الألباني في ” صحيح الجامع ” ( 1824 ) . Dari Syaddad bin Aws, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah itu Muhsin (Yang terus berbuat baik). Maka hendaklah kalian berbuat baik. Jika kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik. Jika ingin menyembelih tajamkanlah pisau kalian dan senangkanlah hewan yang akan disembelih. HR. Abdurrazaq dalam mushannafnya, Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’.   — @ DS Panggang Gunungkidul, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshadiah hari lahir pemberian nama


Bolehkah memakai nama Abdul Muhsin? From: Trisno Pamuji (@Trisnowman) Answer /puterabertanya__answer359 Date: 2016-10-14 Ustadz, apakah Al Muhsin merupakan salahsatu nama dari nama-nama Allah ta’ala? Artinya apa dan apakah memang boleh memberi nama ‘Abdul muhsin misalnya. Jazakumullah khayr — Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh Al-Muhsin adalah di antara nama Allah sehingga boleh bernama dengan Abdul Muhsin. Perhatikan hadits berikut: 1. حديث شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ( إِنَّ اللهَ مُحْسِنٌ فَأَحْسِنُوا وَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا قِتْلَتَكُمْ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ ) . رواه عبد الرزاق في ” المصنف ” ( 4 / 292 ) والطبراني في ” المعجم الكبير ” ( 7 / 257 ) وصححه الألباني في ” صحيح الجامع ” ( 1824 ) . Dari Syaddad bin Aws, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah itu Muhsin (Yang terus berbuat baik). Maka hendaklah kalian berbuat baik. Jika kalian membunuh, bunuhlah dengan cara yang baik. Jika ingin menyembelih tajamkanlah pisau kalian dan senangkanlah hewan yang akan disembelih. HR. Abdurrazaq dalam mushannafnya, Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir. Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’.   — @ DS Panggang Gunungkidul, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshadiah hari lahir pemberian nama

Doa Meminta Perlindungan dari Santet dan Sihir

  Mau tahu doa agar kita terlindungi dari santet dan sihir? Ini amat baik sekali jika bisa dibaca dan diamalkan. Do’a yang biasa diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan untuk Hasan dan Husain, yaitu: أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ “‘Audzu bi kalimaatillahit taammati min kulli syaithonin wa haammatin wa min kulli ‘ainin laammatin (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang telah sempurna dari godaan setan, binatang beracung dan dari pengaruh ‘ain yang buruk).” (HR. Bukhari, no. 3371). Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, dulu bapak kalian yaitu Nabi Isma’il dan Ishaq meminta perlindungan pada Allah dengan do’a tersebut. Yang dimaksud dengan berlindung dengan kalimat Allah adalah Al-Qur’an, ada pula yang menyatakan nama dan sifat Allah. Kalimat Allah sendiri disifatkan dengan sempurna karena tak mungkin dalam nama Allah terdapat sifat kekurangan dan aib seperti pada kalam manusia. Juga ada ulama yang mengatakan bahwa maksud sempurna adalah bermanfaat, terjaga dari kekurangan dan sudah mencukupi. Sedangkan hammah yang dimaksud dalam doa tersebut adalah kita berlindung dari segala sesuatu yang beracun yang bisa mematikan. Adapun yang terakhir adalah meminta perlindungan dari ‘ain yang buruk, maksudnya ‘ain yang apabila mengenai seseorang bisa berdampaik buruk. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At-Tirmidzi, 6: 212) Moga bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 12 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa santet sihir

Doa Meminta Perlindungan dari Santet dan Sihir

  Mau tahu doa agar kita terlindungi dari santet dan sihir? Ini amat baik sekali jika bisa dibaca dan diamalkan. Do’a yang biasa diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan untuk Hasan dan Husain, yaitu: أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ “‘Audzu bi kalimaatillahit taammati min kulli syaithonin wa haammatin wa min kulli ‘ainin laammatin (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang telah sempurna dari godaan setan, binatang beracung dan dari pengaruh ‘ain yang buruk).” (HR. Bukhari, no. 3371). Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, dulu bapak kalian yaitu Nabi Isma’il dan Ishaq meminta perlindungan pada Allah dengan do’a tersebut. Yang dimaksud dengan berlindung dengan kalimat Allah adalah Al-Qur’an, ada pula yang menyatakan nama dan sifat Allah. Kalimat Allah sendiri disifatkan dengan sempurna karena tak mungkin dalam nama Allah terdapat sifat kekurangan dan aib seperti pada kalam manusia. Juga ada ulama yang mengatakan bahwa maksud sempurna adalah bermanfaat, terjaga dari kekurangan dan sudah mencukupi. Sedangkan hammah yang dimaksud dalam doa tersebut adalah kita berlindung dari segala sesuatu yang beracun yang bisa mematikan. Adapun yang terakhir adalah meminta perlindungan dari ‘ain yang buruk, maksudnya ‘ain yang apabila mengenai seseorang bisa berdampaik buruk. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At-Tirmidzi, 6: 212) Moga bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 12 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa santet sihir
  Mau tahu doa agar kita terlindungi dari santet dan sihir? Ini amat baik sekali jika bisa dibaca dan diamalkan. Do’a yang biasa diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan untuk Hasan dan Husain, yaitu: أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ “‘Audzu bi kalimaatillahit taammati min kulli syaithonin wa haammatin wa min kulli ‘ainin laammatin (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang telah sempurna dari godaan setan, binatang beracung dan dari pengaruh ‘ain yang buruk).” (HR. Bukhari, no. 3371). Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, dulu bapak kalian yaitu Nabi Isma’il dan Ishaq meminta perlindungan pada Allah dengan do’a tersebut. Yang dimaksud dengan berlindung dengan kalimat Allah adalah Al-Qur’an, ada pula yang menyatakan nama dan sifat Allah. Kalimat Allah sendiri disifatkan dengan sempurna karena tak mungkin dalam nama Allah terdapat sifat kekurangan dan aib seperti pada kalam manusia. Juga ada ulama yang mengatakan bahwa maksud sempurna adalah bermanfaat, terjaga dari kekurangan dan sudah mencukupi. Sedangkan hammah yang dimaksud dalam doa tersebut adalah kita berlindung dari segala sesuatu yang beracun yang bisa mematikan. Adapun yang terakhir adalah meminta perlindungan dari ‘ain yang buruk, maksudnya ‘ain yang apabila mengenai seseorang bisa berdampaik buruk. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At-Tirmidzi, 6: 212) Moga bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 12 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa santet sihir


  Mau tahu doa agar kita terlindungi dari santet dan sihir? Ini amat baik sekali jika bisa dibaca dan diamalkan. Do’a yang biasa diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan untuk Hasan dan Husain, yaitu: أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ “‘Audzu bi kalimaatillahit taammati min kulli syaithonin wa haammatin wa min kulli ‘ainin laammatin (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang telah sempurna dari godaan setan, binatang beracung dan dari pengaruh ‘ain yang buruk).” (HR. Bukhari, no. 3371). Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, dulu bapak kalian yaitu Nabi Isma’il dan Ishaq meminta perlindungan pada Allah dengan do’a tersebut. Yang dimaksud dengan berlindung dengan kalimat Allah adalah Al-Qur’an, ada pula yang menyatakan nama dan sifat Allah. Kalimat Allah sendiri disifatkan dengan sempurna karena tak mungkin dalam nama Allah terdapat sifat kekurangan dan aib seperti pada kalam manusia. Juga ada ulama yang mengatakan bahwa maksud sempurna adalah bermanfaat, terjaga dari kekurangan dan sudah mencukupi. Sedangkan hammah yang dimaksud dalam doa tersebut adalah kita berlindung dari segala sesuatu yang beracun yang bisa mematikan. Adapun yang terakhir adalah meminta perlindungan dari ‘ain yang buruk, maksudnya ‘ain yang apabila mengenai seseorang bisa berdampaik buruk. (Lihat Tuhfah Al-Ahwadzi bi Syarh Jaami’ At-Tirmidzi, 6: 212) Moga bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 12 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa santet sihir

Senantiasa Bergaul Dengan Para Ustadz Dan Ulama

Hendaklah Kita selalu Bersama dengan Ilmu dan UlamaDi antara sebab terputusnya seseorang dari jalan ilmu sebagaimana yang terjadi pada generasi muda selama ini adalah bahwasannya mereka tidaklah terus-menerus bergaul/bersahabat dengan para ulama atau ustadz. Bahkan waktunya untuk bersama ilmu dan ulama hanyalah pada saat pelajaran berlangsung saja. Di luar waktu itu, mereka bersahabat dengan masyarakat yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Maka jiwanya tidaklah senantiasa tergerak untuk meraih ilmu, bahkan hanya tegerak dalam waktu yang sedikit saja, yaitu pada waktu pelajaran saja. Setelah itu, maka sebagian besar aktivitasnya tidaklah berkaitan dengan ilmu. Hal ini menjadikannya tidak selalu terpaut dengan ilmu. Padahal ilmu membutuhkan agar pemiliknya selalu terpaut dengannya selamanya (jiwanya selalu bersama dengan ilmu dalam setiap keadaan). Terkadang beberapa ulama berpaling dari kenikmatan duniawi yang mubah (diperbolehkan) demi meraih ilmu agama, seperti harta, istri, pandangan yang mubah, atau manusia, dan tidak menyibukkan diri dengannya. Sebagian penyair bercerita tentang hal tersebut ketika seorang ulama didatangi oleh seorang budak wanita. Beliau tidak menoleh kepadanya meskipun budak wanita tersebut memiliki akhlak yang mulia dan sangat cantik. Penyair tersebut berkata dalam beberapa bait syair:Maka aku katakan, tinggalkanlah aku dan maafkanlah aku Karena aku telah disibukkan dengan ilmu dan mencarinya Bagiku (lebih utama) belajar ilmu, keutamaan, dan ketakwaanYang tidak butuh kepada nyanyian para penyanyi dan musiknyaMaksudnya, bahwa dirinya disibukkan dengan sesuatu yang lebih besar yang telah menguasai dirinya. Hal ini akan tercapai jika seseorang selalu bersama dengan ilmu. Dia bersahabat dengan orang-orang yang membicarakan dan menyampaikan ilmu, selalu bersama para ulama dalam pembicaraan mereka, dan mendengarkan ucapan-ucapan mereka.Niscaya kita akan mendapati sebuah jiwa yang selalu disibukkan dengan ilmu. Sehingga ilmu itu akan menjadi tabiat dan aktivitas keseharian kita. Awalnya hal itu mungkin menyusahkan kita. Akan tetapi, pada akhirnya bisa menjadi tabiat. Sehingga ketika kita berbicara, maka kita berbicara dengan ilmu. Jika menasihati, maka kita memberikan nasihat dengan ilmu. Jika menjelaskan sesuatu, maka kita menjelaskan dengan ilmu. Sehingga hal itu menjadi sesuatu yang mudah bagi kita. Dan tidak diragukan lagi bahwa hal ini membutuhkan perjuangan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ”Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al ’Ankabuut [29] : 69).Maksudnya, bahwa dirinya disibukkan dengan sesuatu yang lebih besar yang telah menguasai dirinya. Hal ini akan tercapai jika seseorang selalu bersama dengan ilmu. Dia bersahabat dengan orang-orang yang membicarakan dan menyampaikan ilmu, selalu bersama para ulama dalam pembicaraan mereka, dan mendengarkan ucapan-ucapan mereka.Niscaya kita akan mendapati sebuah jiwa yang selalu disibukkan dengan ilmu. Sehingga ilmu itu akan menjadi tabiat dan aktivitas keseharian kita. Awalnya hal itu mungkin menyusahkan kita. Akan tetapi, pada akhirnya bisa menjadi tabiat. Sehingga ketika kita berbicara, maka kita berbicara dengan ilmu. Jika menasihati, maka kita memberikan nasihat dengan ilmu. Jika menjelaskan sesuatu, maka kita menjelaskan dengan ilmu. Sehingga hal itu menjadi sesuatu yang mudah bagi kita. Dan tidak diragukan lagi bahwa hal ini membutuhkan perjuangan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ”Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al ’Ankabuut [29] : 69).Kebodohan adalah Penyakit, Obatnya adalah Ilmu dan UlamaKebodohan adalah lawan dari ilmu. Kebodohan adalah penyakit sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah bahwa kebodohan adalah penyakit yang membunuh pemiliknya tanpa disadari. Beliau rahimahullah berkata di dalam kitab An-Nuniyyah: Kebodohan adalah penyakit yang membunuh Obatnya adalah 2 hal yang berurutan (Pertama) yaitu ilmu dari Al Quran dan Sunnah (Ke dua) dan dokternya adalah seorang alim robbaniTidak diragukan lagi bahwa kebodohan adalah penyakit yang membunuh manusia yang tersesat dari kewajiban agamanya. Sehingga menjadikan pemiliknya tidak termasuk orang-orang yang hidup (hatinya). Maka para ulama adalah orang yang hidup, sedangkan yang lainnya adalah orang-orang mati. Sebab kematiannya adalah kebodohan tentang agama mereka, karena kebodohan adalah sesuatu yang menyebabkan kematian. Sehingga setiap orang yang bodoh, dia terbunuh dan mati. Adapun kebodohan itu sendiri tidaklah berada dalam satu tingkatan saja. Akan tetapi, kebodohan itu bermacam-macam. Setiap orang yang bodoh terhadap sesuatu, dia tertimpa kematian dari sisi kebodohannya terhadap sesuatu tersebut. Perkataan beliau rahimahullah,“Kebodohan adalah penyakit yang membunuh, obatnya adalah 2 hal yang berurutan, (pertama) yaitu ilmu dari Al–Qur’an dan Sunnah.” Dua hal ini –yaitu ilmu Al–Qur’an dan Sunnah- adalah ilmu yang menjelaskan dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah, menggunakan sesuai dengan tempatnya, serta membawanya kepada makna yang benar (shahih). Sedangkan perkataan beliau rahimahullah,“Dan dokternya adalah seorang alim robbani”, maksudnya, tidak setiap orang alim. Akan tetapi seorang alim robbani, yaitu seorang ulama yang takut kepada Allah Ta’ala, bertakwa kepada-Nya dalam setiap perkataan dan perbuatannya. Oleh karena itu, dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah adalah obat bagi orang-orang yang bodoh. Sebagian besar manusia ingin menghilangkan kebodohan dari dirinya sendiri. Mereka bersemangat mempelajari Al–Qur’an dan As–Sunnah, namun mereka tidak mengambil bimbingan dari penjelasan ahlul ilmi. Dan ketika mereka tidak mengambil bimbingan dari para ulama, maka mereka pun tertimpa kesesatan (kebodohan yang mematikan). Perkataan beliau rahimahullah,“Dan dokternya adalah seorang alim robbani”, adalah ungkapan yang menjelaskan kepadamu bahwa ilmu adalah obat. Jika seseorang datang dan mengambil obat yang tidak sesuai untuknya, maka apakah dia celaka ataukah tidak? Jelas, dia akan celaka. Kelompok khawarij, mereka tersesat karena mengambil dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah, namun tidak menerapkannya dengan tepat. Mereka mengambil (sebagian) dalil dari Al–Qur’an yang menunjukkan bahwa pelaku dosa besar adalah kafir. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا”Dan barangsiapa membunuh orang mukmin secara sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 93). Orang-orang khawarij berkata,”Ayat ini menunjukkan bahwa mereka adalah kafir”.Contoh lain, kelompok murji’ah mengambil sebagian dalil dari Al–Qur’an dan tidak menerapkannya dengan tepat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ”Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaaha illallah (tiada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah), maka dia masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 2849. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan At-Tirmidzi, hadits no. 2638). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ”Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3118. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Misykatul Mashobih, hadits no. 1621).Demikian juga dengan dalil-dalil yang lain. Sehingga kelompok murji’ah meniadakan amal (anggota badan) dari definisi iman. Mereka hanya menetapkan perkataan dan keyakinan sebagai bagian dari keimanan. Mereka menyepelekan amal perbuatan sehingga tertimpa sesuatu yang membunuh mereka, yaitu kebodohan. Mengapa bisa demikian?Karena mereka tidaklah menjadikan para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para ulama di zaman mereka sebagai pembimbing dalam memahami dalil-dalil agama. Mereka hanya mengambil ilmu dari diri mereka sendiri, dan tidak mengikuti ahlul ilmi yang telah mendalam ilmunya. Maka mereka tertimpa sesuatu yang membunuh mereka. Demikianlah pada setiap masa, semangat untuk menuntut ilmu adalah sesuatu yang diharuskan. Namun tidaklah mungkin hanya semangat mencari ilmu saja. Supaya tidak keliru dalam memahami ilmu, maka harus dengan mengambil petunjuk dari pemahaman ahlul ilmi (ulama). Karena sesungguhnya ilmu pada umat ini adalah sesuatu yang diwariskan, bukan sesuatu yang dikarang dan dibuat-buat pada setiap masa dimana manusia dapat membuat dan mengarang-ngarang ilmu baru yang tidak dikenal pada masa sebelumnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْعُلَمَاءَ هُمْ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ”Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidaklah mewariskan uang dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya, sungguh dia mendapatkan bagian yang besar” (HR. Ibnu Majah no. 228. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah, hadits no. 223).Perhatikanlah dasar yang agung ini, yaitu semangat di dalam menuntut ilmu. Akan tetapi, hendaknya yang menjadi pembimbing semangat itu (dalam mempelajari dalil-dalil) adalah seorang ulama, seorang alim robbani. Jika tidak seorang alim robbani, maka kita akan dibimbing oleh orang yang memiliki hawa nafsu, yang memiliki maksud dan tujuan duniawi tertentu. Sehingga kita akan tertimpa musibah, berupa kebodohan dan tidak adanya pemahaman terhadap dalil-dalil Al–Qur’an dan As-Sunnah. ***Catatan:Tulisan ini dicuplik dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Thalabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu).Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 4 Rabiul ‘Awwal 1438Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Penyakit Ain Pada Wanita, Orang Minta Minta, Ayat Alquran Tentang Pengobatan, Cara Menghadapi Orang Yang Menghina Kita Menurut Islam, Cara Berdoa Setelah Shalat Fardhu

Senantiasa Bergaul Dengan Para Ustadz Dan Ulama

Hendaklah Kita selalu Bersama dengan Ilmu dan UlamaDi antara sebab terputusnya seseorang dari jalan ilmu sebagaimana yang terjadi pada generasi muda selama ini adalah bahwasannya mereka tidaklah terus-menerus bergaul/bersahabat dengan para ulama atau ustadz. Bahkan waktunya untuk bersama ilmu dan ulama hanyalah pada saat pelajaran berlangsung saja. Di luar waktu itu, mereka bersahabat dengan masyarakat yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Maka jiwanya tidaklah senantiasa tergerak untuk meraih ilmu, bahkan hanya tegerak dalam waktu yang sedikit saja, yaitu pada waktu pelajaran saja. Setelah itu, maka sebagian besar aktivitasnya tidaklah berkaitan dengan ilmu. Hal ini menjadikannya tidak selalu terpaut dengan ilmu. Padahal ilmu membutuhkan agar pemiliknya selalu terpaut dengannya selamanya (jiwanya selalu bersama dengan ilmu dalam setiap keadaan). Terkadang beberapa ulama berpaling dari kenikmatan duniawi yang mubah (diperbolehkan) demi meraih ilmu agama, seperti harta, istri, pandangan yang mubah, atau manusia, dan tidak menyibukkan diri dengannya. Sebagian penyair bercerita tentang hal tersebut ketika seorang ulama didatangi oleh seorang budak wanita. Beliau tidak menoleh kepadanya meskipun budak wanita tersebut memiliki akhlak yang mulia dan sangat cantik. Penyair tersebut berkata dalam beberapa bait syair:Maka aku katakan, tinggalkanlah aku dan maafkanlah aku Karena aku telah disibukkan dengan ilmu dan mencarinya Bagiku (lebih utama) belajar ilmu, keutamaan, dan ketakwaanYang tidak butuh kepada nyanyian para penyanyi dan musiknyaMaksudnya, bahwa dirinya disibukkan dengan sesuatu yang lebih besar yang telah menguasai dirinya. Hal ini akan tercapai jika seseorang selalu bersama dengan ilmu. Dia bersahabat dengan orang-orang yang membicarakan dan menyampaikan ilmu, selalu bersama para ulama dalam pembicaraan mereka, dan mendengarkan ucapan-ucapan mereka.Niscaya kita akan mendapati sebuah jiwa yang selalu disibukkan dengan ilmu. Sehingga ilmu itu akan menjadi tabiat dan aktivitas keseharian kita. Awalnya hal itu mungkin menyusahkan kita. Akan tetapi, pada akhirnya bisa menjadi tabiat. Sehingga ketika kita berbicara, maka kita berbicara dengan ilmu. Jika menasihati, maka kita memberikan nasihat dengan ilmu. Jika menjelaskan sesuatu, maka kita menjelaskan dengan ilmu. Sehingga hal itu menjadi sesuatu yang mudah bagi kita. Dan tidak diragukan lagi bahwa hal ini membutuhkan perjuangan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ”Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al ’Ankabuut [29] : 69).Maksudnya, bahwa dirinya disibukkan dengan sesuatu yang lebih besar yang telah menguasai dirinya. Hal ini akan tercapai jika seseorang selalu bersama dengan ilmu. Dia bersahabat dengan orang-orang yang membicarakan dan menyampaikan ilmu, selalu bersama para ulama dalam pembicaraan mereka, dan mendengarkan ucapan-ucapan mereka.Niscaya kita akan mendapati sebuah jiwa yang selalu disibukkan dengan ilmu. Sehingga ilmu itu akan menjadi tabiat dan aktivitas keseharian kita. Awalnya hal itu mungkin menyusahkan kita. Akan tetapi, pada akhirnya bisa menjadi tabiat. Sehingga ketika kita berbicara, maka kita berbicara dengan ilmu. Jika menasihati, maka kita memberikan nasihat dengan ilmu. Jika menjelaskan sesuatu, maka kita menjelaskan dengan ilmu. Sehingga hal itu menjadi sesuatu yang mudah bagi kita. Dan tidak diragukan lagi bahwa hal ini membutuhkan perjuangan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ”Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al ’Ankabuut [29] : 69).Kebodohan adalah Penyakit, Obatnya adalah Ilmu dan UlamaKebodohan adalah lawan dari ilmu. Kebodohan adalah penyakit sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah bahwa kebodohan adalah penyakit yang membunuh pemiliknya tanpa disadari. Beliau rahimahullah berkata di dalam kitab An-Nuniyyah: Kebodohan adalah penyakit yang membunuh Obatnya adalah 2 hal yang berurutan (Pertama) yaitu ilmu dari Al Quran dan Sunnah (Ke dua) dan dokternya adalah seorang alim robbaniTidak diragukan lagi bahwa kebodohan adalah penyakit yang membunuh manusia yang tersesat dari kewajiban agamanya. Sehingga menjadikan pemiliknya tidak termasuk orang-orang yang hidup (hatinya). Maka para ulama adalah orang yang hidup, sedangkan yang lainnya adalah orang-orang mati. Sebab kematiannya adalah kebodohan tentang agama mereka, karena kebodohan adalah sesuatu yang menyebabkan kematian. Sehingga setiap orang yang bodoh, dia terbunuh dan mati. Adapun kebodohan itu sendiri tidaklah berada dalam satu tingkatan saja. Akan tetapi, kebodohan itu bermacam-macam. Setiap orang yang bodoh terhadap sesuatu, dia tertimpa kematian dari sisi kebodohannya terhadap sesuatu tersebut. Perkataan beliau rahimahullah,“Kebodohan adalah penyakit yang membunuh, obatnya adalah 2 hal yang berurutan, (pertama) yaitu ilmu dari Al–Qur’an dan Sunnah.” Dua hal ini –yaitu ilmu Al–Qur’an dan Sunnah- adalah ilmu yang menjelaskan dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah, menggunakan sesuai dengan tempatnya, serta membawanya kepada makna yang benar (shahih). Sedangkan perkataan beliau rahimahullah,“Dan dokternya adalah seorang alim robbani”, maksudnya, tidak setiap orang alim. Akan tetapi seorang alim robbani, yaitu seorang ulama yang takut kepada Allah Ta’ala, bertakwa kepada-Nya dalam setiap perkataan dan perbuatannya. Oleh karena itu, dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah adalah obat bagi orang-orang yang bodoh. Sebagian besar manusia ingin menghilangkan kebodohan dari dirinya sendiri. Mereka bersemangat mempelajari Al–Qur’an dan As–Sunnah, namun mereka tidak mengambil bimbingan dari penjelasan ahlul ilmi. Dan ketika mereka tidak mengambil bimbingan dari para ulama, maka mereka pun tertimpa kesesatan (kebodohan yang mematikan). Perkataan beliau rahimahullah,“Dan dokternya adalah seorang alim robbani”, adalah ungkapan yang menjelaskan kepadamu bahwa ilmu adalah obat. Jika seseorang datang dan mengambil obat yang tidak sesuai untuknya, maka apakah dia celaka ataukah tidak? Jelas, dia akan celaka. Kelompok khawarij, mereka tersesat karena mengambil dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah, namun tidak menerapkannya dengan tepat. Mereka mengambil (sebagian) dalil dari Al–Qur’an yang menunjukkan bahwa pelaku dosa besar adalah kafir. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا”Dan barangsiapa membunuh orang mukmin secara sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 93). Orang-orang khawarij berkata,”Ayat ini menunjukkan bahwa mereka adalah kafir”.Contoh lain, kelompok murji’ah mengambil sebagian dalil dari Al–Qur’an dan tidak menerapkannya dengan tepat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ”Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaaha illallah (tiada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah), maka dia masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 2849. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan At-Tirmidzi, hadits no. 2638). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ”Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3118. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Misykatul Mashobih, hadits no. 1621).Demikian juga dengan dalil-dalil yang lain. Sehingga kelompok murji’ah meniadakan amal (anggota badan) dari definisi iman. Mereka hanya menetapkan perkataan dan keyakinan sebagai bagian dari keimanan. Mereka menyepelekan amal perbuatan sehingga tertimpa sesuatu yang membunuh mereka, yaitu kebodohan. Mengapa bisa demikian?Karena mereka tidaklah menjadikan para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para ulama di zaman mereka sebagai pembimbing dalam memahami dalil-dalil agama. Mereka hanya mengambil ilmu dari diri mereka sendiri, dan tidak mengikuti ahlul ilmi yang telah mendalam ilmunya. Maka mereka tertimpa sesuatu yang membunuh mereka. Demikianlah pada setiap masa, semangat untuk menuntut ilmu adalah sesuatu yang diharuskan. Namun tidaklah mungkin hanya semangat mencari ilmu saja. Supaya tidak keliru dalam memahami ilmu, maka harus dengan mengambil petunjuk dari pemahaman ahlul ilmi (ulama). Karena sesungguhnya ilmu pada umat ini adalah sesuatu yang diwariskan, bukan sesuatu yang dikarang dan dibuat-buat pada setiap masa dimana manusia dapat membuat dan mengarang-ngarang ilmu baru yang tidak dikenal pada masa sebelumnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْعُلَمَاءَ هُمْ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ”Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidaklah mewariskan uang dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya, sungguh dia mendapatkan bagian yang besar” (HR. Ibnu Majah no. 228. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah, hadits no. 223).Perhatikanlah dasar yang agung ini, yaitu semangat di dalam menuntut ilmu. Akan tetapi, hendaknya yang menjadi pembimbing semangat itu (dalam mempelajari dalil-dalil) adalah seorang ulama, seorang alim robbani. Jika tidak seorang alim robbani, maka kita akan dibimbing oleh orang yang memiliki hawa nafsu, yang memiliki maksud dan tujuan duniawi tertentu. Sehingga kita akan tertimpa musibah, berupa kebodohan dan tidak adanya pemahaman terhadap dalil-dalil Al–Qur’an dan As-Sunnah. ***Catatan:Tulisan ini dicuplik dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Thalabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu).Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 4 Rabiul ‘Awwal 1438Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Penyakit Ain Pada Wanita, Orang Minta Minta, Ayat Alquran Tentang Pengobatan, Cara Menghadapi Orang Yang Menghina Kita Menurut Islam, Cara Berdoa Setelah Shalat Fardhu
Hendaklah Kita selalu Bersama dengan Ilmu dan UlamaDi antara sebab terputusnya seseorang dari jalan ilmu sebagaimana yang terjadi pada generasi muda selama ini adalah bahwasannya mereka tidaklah terus-menerus bergaul/bersahabat dengan para ulama atau ustadz. Bahkan waktunya untuk bersama ilmu dan ulama hanyalah pada saat pelajaran berlangsung saja. Di luar waktu itu, mereka bersahabat dengan masyarakat yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Maka jiwanya tidaklah senantiasa tergerak untuk meraih ilmu, bahkan hanya tegerak dalam waktu yang sedikit saja, yaitu pada waktu pelajaran saja. Setelah itu, maka sebagian besar aktivitasnya tidaklah berkaitan dengan ilmu. Hal ini menjadikannya tidak selalu terpaut dengan ilmu. Padahal ilmu membutuhkan agar pemiliknya selalu terpaut dengannya selamanya (jiwanya selalu bersama dengan ilmu dalam setiap keadaan). Terkadang beberapa ulama berpaling dari kenikmatan duniawi yang mubah (diperbolehkan) demi meraih ilmu agama, seperti harta, istri, pandangan yang mubah, atau manusia, dan tidak menyibukkan diri dengannya. Sebagian penyair bercerita tentang hal tersebut ketika seorang ulama didatangi oleh seorang budak wanita. Beliau tidak menoleh kepadanya meskipun budak wanita tersebut memiliki akhlak yang mulia dan sangat cantik. Penyair tersebut berkata dalam beberapa bait syair:Maka aku katakan, tinggalkanlah aku dan maafkanlah aku Karena aku telah disibukkan dengan ilmu dan mencarinya Bagiku (lebih utama) belajar ilmu, keutamaan, dan ketakwaanYang tidak butuh kepada nyanyian para penyanyi dan musiknyaMaksudnya, bahwa dirinya disibukkan dengan sesuatu yang lebih besar yang telah menguasai dirinya. Hal ini akan tercapai jika seseorang selalu bersama dengan ilmu. Dia bersahabat dengan orang-orang yang membicarakan dan menyampaikan ilmu, selalu bersama para ulama dalam pembicaraan mereka, dan mendengarkan ucapan-ucapan mereka.Niscaya kita akan mendapati sebuah jiwa yang selalu disibukkan dengan ilmu. Sehingga ilmu itu akan menjadi tabiat dan aktivitas keseharian kita. Awalnya hal itu mungkin menyusahkan kita. Akan tetapi, pada akhirnya bisa menjadi tabiat. Sehingga ketika kita berbicara, maka kita berbicara dengan ilmu. Jika menasihati, maka kita memberikan nasihat dengan ilmu. Jika menjelaskan sesuatu, maka kita menjelaskan dengan ilmu. Sehingga hal itu menjadi sesuatu yang mudah bagi kita. Dan tidak diragukan lagi bahwa hal ini membutuhkan perjuangan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ”Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al ’Ankabuut [29] : 69).Maksudnya, bahwa dirinya disibukkan dengan sesuatu yang lebih besar yang telah menguasai dirinya. Hal ini akan tercapai jika seseorang selalu bersama dengan ilmu. Dia bersahabat dengan orang-orang yang membicarakan dan menyampaikan ilmu, selalu bersama para ulama dalam pembicaraan mereka, dan mendengarkan ucapan-ucapan mereka.Niscaya kita akan mendapati sebuah jiwa yang selalu disibukkan dengan ilmu. Sehingga ilmu itu akan menjadi tabiat dan aktivitas keseharian kita. Awalnya hal itu mungkin menyusahkan kita. Akan tetapi, pada akhirnya bisa menjadi tabiat. Sehingga ketika kita berbicara, maka kita berbicara dengan ilmu. Jika menasihati, maka kita memberikan nasihat dengan ilmu. Jika menjelaskan sesuatu, maka kita menjelaskan dengan ilmu. Sehingga hal itu menjadi sesuatu yang mudah bagi kita. Dan tidak diragukan lagi bahwa hal ini membutuhkan perjuangan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ”Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al ’Ankabuut [29] : 69).Kebodohan adalah Penyakit, Obatnya adalah Ilmu dan UlamaKebodohan adalah lawan dari ilmu. Kebodohan adalah penyakit sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah bahwa kebodohan adalah penyakit yang membunuh pemiliknya tanpa disadari. Beliau rahimahullah berkata di dalam kitab An-Nuniyyah: Kebodohan adalah penyakit yang membunuh Obatnya adalah 2 hal yang berurutan (Pertama) yaitu ilmu dari Al Quran dan Sunnah (Ke dua) dan dokternya adalah seorang alim robbaniTidak diragukan lagi bahwa kebodohan adalah penyakit yang membunuh manusia yang tersesat dari kewajiban agamanya. Sehingga menjadikan pemiliknya tidak termasuk orang-orang yang hidup (hatinya). Maka para ulama adalah orang yang hidup, sedangkan yang lainnya adalah orang-orang mati. Sebab kematiannya adalah kebodohan tentang agama mereka, karena kebodohan adalah sesuatu yang menyebabkan kematian. Sehingga setiap orang yang bodoh, dia terbunuh dan mati. Adapun kebodohan itu sendiri tidaklah berada dalam satu tingkatan saja. Akan tetapi, kebodohan itu bermacam-macam. Setiap orang yang bodoh terhadap sesuatu, dia tertimpa kematian dari sisi kebodohannya terhadap sesuatu tersebut. Perkataan beliau rahimahullah,“Kebodohan adalah penyakit yang membunuh, obatnya adalah 2 hal yang berurutan, (pertama) yaitu ilmu dari Al–Qur’an dan Sunnah.” Dua hal ini –yaitu ilmu Al–Qur’an dan Sunnah- adalah ilmu yang menjelaskan dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah, menggunakan sesuai dengan tempatnya, serta membawanya kepada makna yang benar (shahih). Sedangkan perkataan beliau rahimahullah,“Dan dokternya adalah seorang alim robbani”, maksudnya, tidak setiap orang alim. Akan tetapi seorang alim robbani, yaitu seorang ulama yang takut kepada Allah Ta’ala, bertakwa kepada-Nya dalam setiap perkataan dan perbuatannya. Oleh karena itu, dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah adalah obat bagi orang-orang yang bodoh. Sebagian besar manusia ingin menghilangkan kebodohan dari dirinya sendiri. Mereka bersemangat mempelajari Al–Qur’an dan As–Sunnah, namun mereka tidak mengambil bimbingan dari penjelasan ahlul ilmi. Dan ketika mereka tidak mengambil bimbingan dari para ulama, maka mereka pun tertimpa kesesatan (kebodohan yang mematikan). Perkataan beliau rahimahullah,“Dan dokternya adalah seorang alim robbani”, adalah ungkapan yang menjelaskan kepadamu bahwa ilmu adalah obat. Jika seseorang datang dan mengambil obat yang tidak sesuai untuknya, maka apakah dia celaka ataukah tidak? Jelas, dia akan celaka. Kelompok khawarij, mereka tersesat karena mengambil dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah, namun tidak menerapkannya dengan tepat. Mereka mengambil (sebagian) dalil dari Al–Qur’an yang menunjukkan bahwa pelaku dosa besar adalah kafir. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا”Dan barangsiapa membunuh orang mukmin secara sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 93). Orang-orang khawarij berkata,”Ayat ini menunjukkan bahwa mereka adalah kafir”.Contoh lain, kelompok murji’ah mengambil sebagian dalil dari Al–Qur’an dan tidak menerapkannya dengan tepat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ”Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaaha illallah (tiada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah), maka dia masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 2849. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan At-Tirmidzi, hadits no. 2638). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ”Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3118. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Misykatul Mashobih, hadits no. 1621).Demikian juga dengan dalil-dalil yang lain. Sehingga kelompok murji’ah meniadakan amal (anggota badan) dari definisi iman. Mereka hanya menetapkan perkataan dan keyakinan sebagai bagian dari keimanan. Mereka menyepelekan amal perbuatan sehingga tertimpa sesuatu yang membunuh mereka, yaitu kebodohan. Mengapa bisa demikian?Karena mereka tidaklah menjadikan para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para ulama di zaman mereka sebagai pembimbing dalam memahami dalil-dalil agama. Mereka hanya mengambil ilmu dari diri mereka sendiri, dan tidak mengikuti ahlul ilmi yang telah mendalam ilmunya. Maka mereka tertimpa sesuatu yang membunuh mereka. Demikianlah pada setiap masa, semangat untuk menuntut ilmu adalah sesuatu yang diharuskan. Namun tidaklah mungkin hanya semangat mencari ilmu saja. Supaya tidak keliru dalam memahami ilmu, maka harus dengan mengambil petunjuk dari pemahaman ahlul ilmi (ulama). Karena sesungguhnya ilmu pada umat ini adalah sesuatu yang diwariskan, bukan sesuatu yang dikarang dan dibuat-buat pada setiap masa dimana manusia dapat membuat dan mengarang-ngarang ilmu baru yang tidak dikenal pada masa sebelumnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْعُلَمَاءَ هُمْ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ”Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidaklah mewariskan uang dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya, sungguh dia mendapatkan bagian yang besar” (HR. Ibnu Majah no. 228. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah, hadits no. 223).Perhatikanlah dasar yang agung ini, yaitu semangat di dalam menuntut ilmu. Akan tetapi, hendaknya yang menjadi pembimbing semangat itu (dalam mempelajari dalil-dalil) adalah seorang ulama, seorang alim robbani. Jika tidak seorang alim robbani, maka kita akan dibimbing oleh orang yang memiliki hawa nafsu, yang memiliki maksud dan tujuan duniawi tertentu. Sehingga kita akan tertimpa musibah, berupa kebodohan dan tidak adanya pemahaman terhadap dalil-dalil Al–Qur’an dan As-Sunnah. ***Catatan:Tulisan ini dicuplik dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Thalabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu).Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 4 Rabiul ‘Awwal 1438Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Penyakit Ain Pada Wanita, Orang Minta Minta, Ayat Alquran Tentang Pengobatan, Cara Menghadapi Orang Yang Menghina Kita Menurut Islam, Cara Berdoa Setelah Shalat Fardhu


Hendaklah Kita selalu Bersama dengan Ilmu dan UlamaDi antara sebab terputusnya seseorang dari jalan ilmu sebagaimana yang terjadi pada generasi muda selama ini adalah bahwasannya mereka tidaklah terus-menerus bergaul/bersahabat dengan para ulama atau ustadz. Bahkan waktunya untuk bersama ilmu dan ulama hanyalah pada saat pelajaran berlangsung saja. Di luar waktu itu, mereka bersahabat dengan masyarakat yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Maka jiwanya tidaklah senantiasa tergerak untuk meraih ilmu, bahkan hanya tegerak dalam waktu yang sedikit saja, yaitu pada waktu pelajaran saja. Setelah itu, maka sebagian besar aktivitasnya tidaklah berkaitan dengan ilmu. Hal ini menjadikannya tidak selalu terpaut dengan ilmu. Padahal ilmu membutuhkan agar pemiliknya selalu terpaut dengannya selamanya (jiwanya selalu bersama dengan ilmu dalam setiap keadaan). Terkadang beberapa ulama berpaling dari kenikmatan duniawi yang mubah (diperbolehkan) demi meraih ilmu agama, seperti harta, istri, pandangan yang mubah, atau manusia, dan tidak menyibukkan diri dengannya. Sebagian penyair bercerita tentang hal tersebut ketika seorang ulama didatangi oleh seorang budak wanita. Beliau tidak menoleh kepadanya meskipun budak wanita tersebut memiliki akhlak yang mulia dan sangat cantik. Penyair tersebut berkata dalam beberapa bait syair:Maka aku katakan, tinggalkanlah aku dan maafkanlah aku Karena aku telah disibukkan dengan ilmu dan mencarinya Bagiku (lebih utama) belajar ilmu, keutamaan, dan ketakwaanYang tidak butuh kepada nyanyian para penyanyi dan musiknyaMaksudnya, bahwa dirinya disibukkan dengan sesuatu yang lebih besar yang telah menguasai dirinya. Hal ini akan tercapai jika seseorang selalu bersama dengan ilmu. Dia bersahabat dengan orang-orang yang membicarakan dan menyampaikan ilmu, selalu bersama para ulama dalam pembicaraan mereka, dan mendengarkan ucapan-ucapan mereka.Niscaya kita akan mendapati sebuah jiwa yang selalu disibukkan dengan ilmu. Sehingga ilmu itu akan menjadi tabiat dan aktivitas keseharian kita. Awalnya hal itu mungkin menyusahkan kita. Akan tetapi, pada akhirnya bisa menjadi tabiat. Sehingga ketika kita berbicara, maka kita berbicara dengan ilmu. Jika menasihati, maka kita memberikan nasihat dengan ilmu. Jika menjelaskan sesuatu, maka kita menjelaskan dengan ilmu. Sehingga hal itu menjadi sesuatu yang mudah bagi kita. Dan tidak diragukan lagi bahwa hal ini membutuhkan perjuangan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ”Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al ’Ankabuut [29] : 69).Maksudnya, bahwa dirinya disibukkan dengan sesuatu yang lebih besar yang telah menguasai dirinya. Hal ini akan tercapai jika seseorang selalu bersama dengan ilmu. Dia bersahabat dengan orang-orang yang membicarakan dan menyampaikan ilmu, selalu bersama para ulama dalam pembicaraan mereka, dan mendengarkan ucapan-ucapan mereka.Niscaya kita akan mendapati sebuah jiwa yang selalu disibukkan dengan ilmu. Sehingga ilmu itu akan menjadi tabiat dan aktivitas keseharian kita. Awalnya hal itu mungkin menyusahkan kita. Akan tetapi, pada akhirnya bisa menjadi tabiat. Sehingga ketika kita berbicara, maka kita berbicara dengan ilmu. Jika menasihati, maka kita memberikan nasihat dengan ilmu. Jika menjelaskan sesuatu, maka kita menjelaskan dengan ilmu. Sehingga hal itu menjadi sesuatu yang mudah bagi kita. Dan tidak diragukan lagi bahwa hal ini membutuhkan perjuangan. Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ”Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar bersama orang-orang yang berbuat baik” (QS. Al ’Ankabuut [29] : 69).Kebodohan adalah Penyakit, Obatnya adalah Ilmu dan UlamaKebodohan adalah lawan dari ilmu. Kebodohan adalah penyakit sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah bahwa kebodohan adalah penyakit yang membunuh pemiliknya tanpa disadari. Beliau rahimahullah berkata di dalam kitab An-Nuniyyah: Kebodohan adalah penyakit yang membunuh Obatnya adalah 2 hal yang berurutan (Pertama) yaitu ilmu dari Al Quran dan Sunnah (Ke dua) dan dokternya adalah seorang alim robbaniTidak diragukan lagi bahwa kebodohan adalah penyakit yang membunuh manusia yang tersesat dari kewajiban agamanya. Sehingga menjadikan pemiliknya tidak termasuk orang-orang yang hidup (hatinya). Maka para ulama adalah orang yang hidup, sedangkan yang lainnya adalah orang-orang mati. Sebab kematiannya adalah kebodohan tentang agama mereka, karena kebodohan adalah sesuatu yang menyebabkan kematian. Sehingga setiap orang yang bodoh, dia terbunuh dan mati. Adapun kebodohan itu sendiri tidaklah berada dalam satu tingkatan saja. Akan tetapi, kebodohan itu bermacam-macam. Setiap orang yang bodoh terhadap sesuatu, dia tertimpa kematian dari sisi kebodohannya terhadap sesuatu tersebut. Perkataan beliau rahimahullah,“Kebodohan adalah penyakit yang membunuh, obatnya adalah 2 hal yang berurutan, (pertama) yaitu ilmu dari Al–Qur’an dan Sunnah.” Dua hal ini –yaitu ilmu Al–Qur’an dan Sunnah- adalah ilmu yang menjelaskan dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah, menggunakan sesuai dengan tempatnya, serta membawanya kepada makna yang benar (shahih). Sedangkan perkataan beliau rahimahullah,“Dan dokternya adalah seorang alim robbani”, maksudnya, tidak setiap orang alim. Akan tetapi seorang alim robbani, yaitu seorang ulama yang takut kepada Allah Ta’ala, bertakwa kepada-Nya dalam setiap perkataan dan perbuatannya. Oleh karena itu, dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah adalah obat bagi orang-orang yang bodoh. Sebagian besar manusia ingin menghilangkan kebodohan dari dirinya sendiri. Mereka bersemangat mempelajari Al–Qur’an dan As–Sunnah, namun mereka tidak mengambil bimbingan dari penjelasan ahlul ilmi. Dan ketika mereka tidak mengambil bimbingan dari para ulama, maka mereka pun tertimpa kesesatan (kebodohan yang mematikan). Perkataan beliau rahimahullah,“Dan dokternya adalah seorang alim robbani”, adalah ungkapan yang menjelaskan kepadamu bahwa ilmu adalah obat. Jika seseorang datang dan mengambil obat yang tidak sesuai untuknya, maka apakah dia celaka ataukah tidak? Jelas, dia akan celaka. Kelompok khawarij, mereka tersesat karena mengambil dalil-dalil dari Al–Qur’an dan As–Sunnah, namun tidak menerapkannya dengan tepat. Mereka mengambil (sebagian) dalil dari Al–Qur’an yang menunjukkan bahwa pelaku dosa besar adalah kafir. Allah Ta’ala berfirman,وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا”Dan barangsiapa membunuh orang mukmin secara sengaja, maka balasannya adalah neraka jahannam. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 93). Orang-orang khawarij berkata,”Ayat ini menunjukkan bahwa mereka adalah kafir”.Contoh lain, kelompok murji’ah mengambil sebagian dalil dari Al–Qur’an dan tidak menerapkannya dengan tepat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ”Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaaha illallah (tiada sesembahan yang berhak untuk disembah kecuali Allah), maka dia masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 2849. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan At-Tirmidzi, hadits no. 2638). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الجَنَّةَ”Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah laa ilaaha illallah, maka dia masuk surga.” (HR. Abu Dawud no. 3118. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Misykatul Mashobih, hadits no. 1621).Demikian juga dengan dalil-dalil yang lain. Sehingga kelompok murji’ah meniadakan amal (anggota badan) dari definisi iman. Mereka hanya menetapkan perkataan dan keyakinan sebagai bagian dari keimanan. Mereka menyepelekan amal perbuatan sehingga tertimpa sesuatu yang membunuh mereka, yaitu kebodohan. Mengapa bisa demikian?Karena mereka tidaklah menjadikan para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para ulama di zaman mereka sebagai pembimbing dalam memahami dalil-dalil agama. Mereka hanya mengambil ilmu dari diri mereka sendiri, dan tidak mengikuti ahlul ilmi yang telah mendalam ilmunya. Maka mereka tertimpa sesuatu yang membunuh mereka. Demikianlah pada setiap masa, semangat untuk menuntut ilmu adalah sesuatu yang diharuskan. Namun tidaklah mungkin hanya semangat mencari ilmu saja. Supaya tidak keliru dalam memahami ilmu, maka harus dengan mengambil petunjuk dari pemahaman ahlul ilmi (ulama). Karena sesungguhnya ilmu pada umat ini adalah sesuatu yang diwariskan, bukan sesuatu yang dikarang dan dibuat-buat pada setiap masa dimana manusia dapat membuat dan mengarang-ngarang ilmu baru yang tidak dikenal pada masa sebelumnya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ الْعُلَمَاءَ هُمْ وَرَثَةُ الأَنْبِيَاءِ إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ”Sesungguhnya ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi tidaklah mewariskan uang dinar dan dirham, mereka hanya mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya, sungguh dia mendapatkan bagian yang besar” (HR. Ibnu Majah no. 228. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah, hadits no. 223).Perhatikanlah dasar yang agung ini, yaitu semangat di dalam menuntut ilmu. Akan tetapi, hendaknya yang menjadi pembimbing semangat itu (dalam mempelajari dalil-dalil) adalah seorang ulama, seorang alim robbani. Jika tidak seorang alim robbani, maka kita akan dibimbing oleh orang yang memiliki hawa nafsu, yang memiliki maksud dan tujuan duniawi tertentu. Sehingga kita akan tertimpa musibah, berupa kebodohan dan tidak adanya pemahaman terhadap dalil-dalil Al–Qur’an dan As-Sunnah. ***Catatan:Tulisan ini dicuplik dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Thalabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu).Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 4 Rabiul ‘Awwal 1438Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Penyakit Ain Pada Wanita, Orang Minta Minta, Ayat Alquran Tentang Pengobatan, Cara Menghadapi Orang Yang Menghina Kita Menurut Islam, Cara Berdoa Setelah Shalat Fardhu

Fatwa Ulama: Membaca Qur’an Di Masjid Dengan Suara Keras

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al UtsaiminSoal:Apa hukum membaca Al Qur’an di masjid dengan suara keras yang menyebabkan terganggunya orang-orang yang sedang shalat?Jawab:Membaca Al Qur’an di masjid ketika itu bisa menganggu orang lain yang sedang shalat atau orang yang sedang mengajar pengajian, atau menganggu pembaca Al Qur’an yang lain, ini hukumnya haram.Karena termasuk dalam larangan yang disebutkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Terdapat hadits riwayat Imam Malik dalam Al Muwatha dari Al Bayqadhi (yaitu Farwah bin ‘Amr), bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mendatangi orang-orang ketika itu mereka sedang shalat (sunnah) dan sebagian mereka meninggikan suara bacaan Qur’annya. Lalu Nabi bersabda:إن المصلي يناجي ربه فلينظر بما يناجيه به ولا يجهر بعضكم على بعض بالقرآن“Sesungguhnya orang yang shalat itu sedang bermunajat kepada Rabb-nya. Maka perhatikanlah apa yang ia munajatkan kepada Rabb-nya, dan janganlah mengeraskan suara bacaan Qur’an-nya satu sama lain“.Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Abu Daud dari hadits Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu.***Sumber: Majmu’ Fatawa War Rasail Ibnu Utsaimin jilid ke 3, dari web: http://ar.islamway.net/fatwa/73343Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id 🔍 Dalil Isra Mi'raj, Arti Hasad, Hukum Shalat Istikharah, Download Islam, Menghadapi Suami Marah Menurut Islam

Fatwa Ulama: Membaca Qur’an Di Masjid Dengan Suara Keras

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al UtsaiminSoal:Apa hukum membaca Al Qur’an di masjid dengan suara keras yang menyebabkan terganggunya orang-orang yang sedang shalat?Jawab:Membaca Al Qur’an di masjid ketika itu bisa menganggu orang lain yang sedang shalat atau orang yang sedang mengajar pengajian, atau menganggu pembaca Al Qur’an yang lain, ini hukumnya haram.Karena termasuk dalam larangan yang disebutkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Terdapat hadits riwayat Imam Malik dalam Al Muwatha dari Al Bayqadhi (yaitu Farwah bin ‘Amr), bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mendatangi orang-orang ketika itu mereka sedang shalat (sunnah) dan sebagian mereka meninggikan suara bacaan Qur’annya. Lalu Nabi bersabda:إن المصلي يناجي ربه فلينظر بما يناجيه به ولا يجهر بعضكم على بعض بالقرآن“Sesungguhnya orang yang shalat itu sedang bermunajat kepada Rabb-nya. Maka perhatikanlah apa yang ia munajatkan kepada Rabb-nya, dan janganlah mengeraskan suara bacaan Qur’an-nya satu sama lain“.Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Abu Daud dari hadits Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu.***Sumber: Majmu’ Fatawa War Rasail Ibnu Utsaimin jilid ke 3, dari web: http://ar.islamway.net/fatwa/73343Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id 🔍 Dalil Isra Mi'raj, Arti Hasad, Hukum Shalat Istikharah, Download Islam, Menghadapi Suami Marah Menurut Islam
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al UtsaiminSoal:Apa hukum membaca Al Qur’an di masjid dengan suara keras yang menyebabkan terganggunya orang-orang yang sedang shalat?Jawab:Membaca Al Qur’an di masjid ketika itu bisa menganggu orang lain yang sedang shalat atau orang yang sedang mengajar pengajian, atau menganggu pembaca Al Qur’an yang lain, ini hukumnya haram.Karena termasuk dalam larangan yang disebutkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Terdapat hadits riwayat Imam Malik dalam Al Muwatha dari Al Bayqadhi (yaitu Farwah bin ‘Amr), bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mendatangi orang-orang ketika itu mereka sedang shalat (sunnah) dan sebagian mereka meninggikan suara bacaan Qur’annya. Lalu Nabi bersabda:إن المصلي يناجي ربه فلينظر بما يناجيه به ولا يجهر بعضكم على بعض بالقرآن“Sesungguhnya orang yang shalat itu sedang bermunajat kepada Rabb-nya. Maka perhatikanlah apa yang ia munajatkan kepada Rabb-nya, dan janganlah mengeraskan suara bacaan Qur’an-nya satu sama lain“.Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Abu Daud dari hadits Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu.***Sumber: Majmu’ Fatawa War Rasail Ibnu Utsaimin jilid ke 3, dari web: http://ar.islamway.net/fatwa/73343Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id 🔍 Dalil Isra Mi'raj, Arti Hasad, Hukum Shalat Istikharah, Download Islam, Menghadapi Suami Marah Menurut Islam


Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al UtsaiminSoal:Apa hukum membaca Al Qur’an di masjid dengan suara keras yang menyebabkan terganggunya orang-orang yang sedang shalat?Jawab:Membaca Al Qur’an di masjid ketika itu bisa menganggu orang lain yang sedang shalat atau orang yang sedang mengajar pengajian, atau menganggu pembaca Al Qur’an yang lain, ini hukumnya haram.Karena termasuk dalam larangan yang disebutkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Terdapat hadits riwayat Imam Malik dalam Al Muwatha dari Al Bayqadhi (yaitu Farwah bin ‘Amr), bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mendatangi orang-orang ketika itu mereka sedang shalat (sunnah) dan sebagian mereka meninggikan suara bacaan Qur’annya. Lalu Nabi bersabda:إن المصلي يناجي ربه فلينظر بما يناجيه به ولا يجهر بعضكم على بعض بالقرآن“Sesungguhnya orang yang shalat itu sedang bermunajat kepada Rabb-nya. Maka perhatikanlah apa yang ia munajatkan kepada Rabb-nya, dan janganlah mengeraskan suara bacaan Qur’an-nya satu sama lain“.Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Abu Daud dari hadits Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu.***Sumber: Majmu’ Fatawa War Rasail Ibnu Utsaimin jilid ke 3, dari web: http://ar.islamway.net/fatwa/73343Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id 🔍 Dalil Isra Mi'raj, Arti Hasad, Hukum Shalat Istikharah, Download Islam, Menghadapi Suami Marah Menurut Islam

Ahok, Hary Tanoe, dan Non Muslim Menyumbang untuk Masjid, Apakah Diterima?

  Bolehkah menerima sumbangan untuk masjid dari non-muslim? Perlu dirinci antara menerima sumbangan untuk masjid, tanpa kita meminta, artinya atas kerelaan mereka menyumbangnya sendiri, dibedakan jika kita yang meminta sumbangan pada non-muslim. Para ulama mengatakan bahwa boleh menerima sumbangan dari non-muslim selama tidak ada masalah. Sumbangan tersebut tentu saja bukanlah iming-iming agar kaum muslimin mengorbankan agamanya atau sampai terlalu toleran yang melampaui batas seperti akhirnya menjadikan non-muslim itu sebagai pemimpin atau diajak turut serta dalam perayaan agama mereka. Padahal kita dilarang loyal pada ajaran dan perayaan non-muslim. Ini prinsip akidah kita dalam hal wala dan bara’. Imam Al-Bukhari rahimahullah membawakan salah satu judul bab dalam kitab shahihnya, Bab bolehnya menerima hadiah dari orang musyrik. Lalu beliau membawakan hadits yang mendukung hal tersebut. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, أُهْدِىَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – جُبَّةُ سُنْدُسٍ ، وَكَانَ يَنْهَى عَنِ الْحَرِيرِ ، فَعَجِبَ النَّاسُ مِنْهَا فَقَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَمَنَادِيلُ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ فِى الْجَنَّةِ أَحْسَنُ مِنْ هَذَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diberikan hadiah jubah sutera yang halus. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakai sutera. Orang-orang takjub ketika itu (ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menolaknya, pen.). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat Yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh sapu tangan Saad bin Muadz di surga, lebih baik dari ini.” (HR. Bukhari, no. 2615) Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menerima hadiah dari non-muslim. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan bahwa perlu dibedakan bahwa para ulama melarang menerima hadiah non-muslim jika mengakibatkan kita malah loyal pada agama mereka, semakin cinta dan mendukungnya.   Apalagi terkadang maksud menyumbang adalah untuk jalan naik ke tahta Presiden.   Para ulama juga katakan boleh menerima hadiah tersebut kalau memang untuk menarik si pemberi hadiah pada Islam. Karena ia akan menilai, orang muslim ternyata punya akhlak yang luhur. Jadi kalau menerima hadiah atau sumbangan non-muslim selama tidak loyal pada mereka, maka tidaklah mengapa. Kalau diterima, boleh harta tersebut disalurkan untuk berbagai sarana kaum muslimin. Adapun meminta sumbangan pada non-muslim, maka seperti itu mengandung mudarat atau bahaya yang akhirnya kita jadi rendah di hadapan mereka. Namun kalau memang tidak ada dampak mudarat seperti itu tidak masalah, selama kaum muslimin tidak sampai merendahkan diri. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah meminta tolong pada non-muslim dalam urusan dakwah, seperti dahulu beliau meminta tolong pada pamannya Abu Thalib dan lainnya.   Jadi bedakan antara meminta dan menerima sumbangan. Intinya, kaum muslimin sebenarnya banyak yang kaya kok, kenapa mau merendahkan diri di hadapan Ahok, Hary Tanoe dan orang kafir lainnya. Apalagi mereka tak setulus saudara kita -sesama muslim- yang menyumbang. Bahkan saudara sesama muslim sebenarnya lebih punya ghirah yang tinggi dalam membantu saudaranya. Orang muslim pun banyak yang kaya dan mampu untuk membantu.   Lalu apa Ahok, Hary Tanoe dan non-muslim jika menyumbang pada masjid jadi berpahala?   Ingat kata Imam Nawawi rahimahullah: PAHALA DAN BALASAN AKHIRAT hanya ditujukan khusus untuk kaum muslimin (bukan orang kafir).   Baca selengkapnya di sini : https://rumaysho.com/14644-jika-non-muslim-sedekah-apa-dapat-pahala.html Moga Allah beri hidayah pada setiap yang membaca.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 212  — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsamal jariyah bangun masjid loyal non muslim masjid

Ahok, Hary Tanoe, dan Non Muslim Menyumbang untuk Masjid, Apakah Diterima?

  Bolehkah menerima sumbangan untuk masjid dari non-muslim? Perlu dirinci antara menerima sumbangan untuk masjid, tanpa kita meminta, artinya atas kerelaan mereka menyumbangnya sendiri, dibedakan jika kita yang meminta sumbangan pada non-muslim. Para ulama mengatakan bahwa boleh menerima sumbangan dari non-muslim selama tidak ada masalah. Sumbangan tersebut tentu saja bukanlah iming-iming agar kaum muslimin mengorbankan agamanya atau sampai terlalu toleran yang melampaui batas seperti akhirnya menjadikan non-muslim itu sebagai pemimpin atau diajak turut serta dalam perayaan agama mereka. Padahal kita dilarang loyal pada ajaran dan perayaan non-muslim. Ini prinsip akidah kita dalam hal wala dan bara’. Imam Al-Bukhari rahimahullah membawakan salah satu judul bab dalam kitab shahihnya, Bab bolehnya menerima hadiah dari orang musyrik. Lalu beliau membawakan hadits yang mendukung hal tersebut. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, أُهْدِىَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – جُبَّةُ سُنْدُسٍ ، وَكَانَ يَنْهَى عَنِ الْحَرِيرِ ، فَعَجِبَ النَّاسُ مِنْهَا فَقَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَمَنَادِيلُ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ فِى الْجَنَّةِ أَحْسَنُ مِنْ هَذَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diberikan hadiah jubah sutera yang halus. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakai sutera. Orang-orang takjub ketika itu (ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menolaknya, pen.). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat Yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh sapu tangan Saad bin Muadz di surga, lebih baik dari ini.” (HR. Bukhari, no. 2615) Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menerima hadiah dari non-muslim. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan bahwa perlu dibedakan bahwa para ulama melarang menerima hadiah non-muslim jika mengakibatkan kita malah loyal pada agama mereka, semakin cinta dan mendukungnya.   Apalagi terkadang maksud menyumbang adalah untuk jalan naik ke tahta Presiden.   Para ulama juga katakan boleh menerima hadiah tersebut kalau memang untuk menarik si pemberi hadiah pada Islam. Karena ia akan menilai, orang muslim ternyata punya akhlak yang luhur. Jadi kalau menerima hadiah atau sumbangan non-muslim selama tidak loyal pada mereka, maka tidaklah mengapa. Kalau diterima, boleh harta tersebut disalurkan untuk berbagai sarana kaum muslimin. Adapun meminta sumbangan pada non-muslim, maka seperti itu mengandung mudarat atau bahaya yang akhirnya kita jadi rendah di hadapan mereka. Namun kalau memang tidak ada dampak mudarat seperti itu tidak masalah, selama kaum muslimin tidak sampai merendahkan diri. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah meminta tolong pada non-muslim dalam urusan dakwah, seperti dahulu beliau meminta tolong pada pamannya Abu Thalib dan lainnya.   Jadi bedakan antara meminta dan menerima sumbangan. Intinya, kaum muslimin sebenarnya banyak yang kaya kok, kenapa mau merendahkan diri di hadapan Ahok, Hary Tanoe dan orang kafir lainnya. Apalagi mereka tak setulus saudara kita -sesama muslim- yang menyumbang. Bahkan saudara sesama muslim sebenarnya lebih punya ghirah yang tinggi dalam membantu saudaranya. Orang muslim pun banyak yang kaya dan mampu untuk membantu.   Lalu apa Ahok, Hary Tanoe dan non-muslim jika menyumbang pada masjid jadi berpahala?   Ingat kata Imam Nawawi rahimahullah: PAHALA DAN BALASAN AKHIRAT hanya ditujukan khusus untuk kaum muslimin (bukan orang kafir).   Baca selengkapnya di sini : https://rumaysho.com/14644-jika-non-muslim-sedekah-apa-dapat-pahala.html Moga Allah beri hidayah pada setiap yang membaca.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 212  — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsamal jariyah bangun masjid loyal non muslim masjid
  Bolehkah menerima sumbangan untuk masjid dari non-muslim? Perlu dirinci antara menerima sumbangan untuk masjid, tanpa kita meminta, artinya atas kerelaan mereka menyumbangnya sendiri, dibedakan jika kita yang meminta sumbangan pada non-muslim. Para ulama mengatakan bahwa boleh menerima sumbangan dari non-muslim selama tidak ada masalah. Sumbangan tersebut tentu saja bukanlah iming-iming agar kaum muslimin mengorbankan agamanya atau sampai terlalu toleran yang melampaui batas seperti akhirnya menjadikan non-muslim itu sebagai pemimpin atau diajak turut serta dalam perayaan agama mereka. Padahal kita dilarang loyal pada ajaran dan perayaan non-muslim. Ini prinsip akidah kita dalam hal wala dan bara’. Imam Al-Bukhari rahimahullah membawakan salah satu judul bab dalam kitab shahihnya, Bab bolehnya menerima hadiah dari orang musyrik. Lalu beliau membawakan hadits yang mendukung hal tersebut. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, أُهْدِىَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – جُبَّةُ سُنْدُسٍ ، وَكَانَ يَنْهَى عَنِ الْحَرِيرِ ، فَعَجِبَ النَّاسُ مِنْهَا فَقَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَمَنَادِيلُ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ فِى الْجَنَّةِ أَحْسَنُ مِنْ هَذَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diberikan hadiah jubah sutera yang halus. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakai sutera. Orang-orang takjub ketika itu (ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menolaknya, pen.). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat Yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh sapu tangan Saad bin Muadz di surga, lebih baik dari ini.” (HR. Bukhari, no. 2615) Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menerima hadiah dari non-muslim. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan bahwa perlu dibedakan bahwa para ulama melarang menerima hadiah non-muslim jika mengakibatkan kita malah loyal pada agama mereka, semakin cinta dan mendukungnya.   Apalagi terkadang maksud menyumbang adalah untuk jalan naik ke tahta Presiden.   Para ulama juga katakan boleh menerima hadiah tersebut kalau memang untuk menarik si pemberi hadiah pada Islam. Karena ia akan menilai, orang muslim ternyata punya akhlak yang luhur. Jadi kalau menerima hadiah atau sumbangan non-muslim selama tidak loyal pada mereka, maka tidaklah mengapa. Kalau diterima, boleh harta tersebut disalurkan untuk berbagai sarana kaum muslimin. Adapun meminta sumbangan pada non-muslim, maka seperti itu mengandung mudarat atau bahaya yang akhirnya kita jadi rendah di hadapan mereka. Namun kalau memang tidak ada dampak mudarat seperti itu tidak masalah, selama kaum muslimin tidak sampai merendahkan diri. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah meminta tolong pada non-muslim dalam urusan dakwah, seperti dahulu beliau meminta tolong pada pamannya Abu Thalib dan lainnya.   Jadi bedakan antara meminta dan menerima sumbangan. Intinya, kaum muslimin sebenarnya banyak yang kaya kok, kenapa mau merendahkan diri di hadapan Ahok, Hary Tanoe dan orang kafir lainnya. Apalagi mereka tak setulus saudara kita -sesama muslim- yang menyumbang. Bahkan saudara sesama muslim sebenarnya lebih punya ghirah yang tinggi dalam membantu saudaranya. Orang muslim pun banyak yang kaya dan mampu untuk membantu.   Lalu apa Ahok, Hary Tanoe dan non-muslim jika menyumbang pada masjid jadi berpahala?   Ingat kata Imam Nawawi rahimahullah: PAHALA DAN BALASAN AKHIRAT hanya ditujukan khusus untuk kaum muslimin (bukan orang kafir).   Baca selengkapnya di sini : https://rumaysho.com/14644-jika-non-muslim-sedekah-apa-dapat-pahala.html Moga Allah beri hidayah pada setiap yang membaca.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 212  — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsamal jariyah bangun masjid loyal non muslim masjid


  Bolehkah menerima sumbangan untuk masjid dari non-muslim? Perlu dirinci antara menerima sumbangan untuk masjid, tanpa kita meminta, artinya atas kerelaan mereka menyumbangnya sendiri, dibedakan jika kita yang meminta sumbangan pada non-muslim. Para ulama mengatakan bahwa boleh menerima sumbangan dari non-muslim selama tidak ada masalah. Sumbangan tersebut tentu saja bukanlah iming-iming agar kaum muslimin mengorbankan agamanya atau sampai terlalu toleran yang melampaui batas seperti akhirnya menjadikan non-muslim itu sebagai pemimpin atau diajak turut serta dalam perayaan agama mereka. Padahal kita dilarang loyal pada ajaran dan perayaan non-muslim. Ini prinsip akidah kita dalam hal wala dan bara’. Imam Al-Bukhari rahimahullah membawakan salah satu judul bab dalam kitab shahihnya, Bab bolehnya menerima hadiah dari orang musyrik. Lalu beliau membawakan hadits yang mendukung hal tersebut. Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, أُهْدِىَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – جُبَّةُ سُنْدُسٍ ، وَكَانَ يَنْهَى عَنِ الْحَرِيرِ ، فَعَجِبَ النَّاسُ مِنْهَا فَقَالَ « وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَمَنَادِيلُ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ فِى الْجَنَّةِ أَحْسَنُ مِنْ هَذَا » Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah diberikan hadiah jubah sutera yang halus. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari memakai sutera. Orang-orang takjub ketika itu (ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menolaknya, pen.). Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Demi Dzat Yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh sapu tangan Saad bin Muadz di surga, lebih baik dari ini.” (HR. Bukhari, no. 2615) Hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih menerima hadiah dari non-muslim. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan bahwa perlu dibedakan bahwa para ulama melarang menerima hadiah non-muslim jika mengakibatkan kita malah loyal pada agama mereka, semakin cinta dan mendukungnya.   Apalagi terkadang maksud menyumbang adalah untuk jalan naik ke tahta Presiden.   Para ulama juga katakan boleh menerima hadiah tersebut kalau memang untuk menarik si pemberi hadiah pada Islam. Karena ia akan menilai, orang muslim ternyata punya akhlak yang luhur. Jadi kalau menerima hadiah atau sumbangan non-muslim selama tidak loyal pada mereka, maka tidaklah mengapa. Kalau diterima, boleh harta tersebut disalurkan untuk berbagai sarana kaum muslimin. Adapun meminta sumbangan pada non-muslim, maka seperti itu mengandung mudarat atau bahaya yang akhirnya kita jadi rendah di hadapan mereka. Namun kalau memang tidak ada dampak mudarat seperti itu tidak masalah, selama kaum muslimin tidak sampai merendahkan diri. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah meminta tolong pada non-muslim dalam urusan dakwah, seperti dahulu beliau meminta tolong pada pamannya Abu Thalib dan lainnya.   Jadi bedakan antara meminta dan menerima sumbangan. Intinya, kaum muslimin sebenarnya banyak yang kaya kok, kenapa mau merendahkan diri di hadapan Ahok, Hary Tanoe dan orang kafir lainnya. Apalagi mereka tak setulus saudara kita -sesama muslim- yang menyumbang. Bahkan saudara sesama muslim sebenarnya lebih punya ghirah yang tinggi dalam membantu saudaranya. Orang muslim pun banyak yang kaya dan mampu untuk membantu.   Lalu apa Ahok, Hary Tanoe dan non-muslim jika menyumbang pada masjid jadi berpahala?   Ingat kata Imam Nawawi rahimahullah: PAHALA DAN BALASAN AKHIRAT hanya ditujukan khusus untuk kaum muslimin (bukan orang kafir).   Baca selengkapnya di sini : https://rumaysho.com/14644-jika-non-muslim-sedekah-apa-dapat-pahala.html Moga Allah beri hidayah pada setiap yang membaca.   Referensi: Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 212  — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsamal jariyah bangun masjid loyal non muslim masjid

Menangis Seperti Bocah

Menangislah (merengek-rengek) seperti bocah (anak kecil). Apa maksud anjuran ini?   Sebagian ulama berkata: Jadilah seperti seorang BOCAH. Jika dia sangat-sangat suka sesuatu lantas minta pada orang tuanya lalu tidak diberi, ia akan duduk MENANGIS (merengek-rengek) di hadapan orang tuanya. Jadilah engkau seperti bocah tersebut. Ketika engkau meminta sesuatu pada Rabb-mu lalu belum dikabulkan, maka duduklah MENANGIS di hadapan Rabb-mu (terus meminta pada-Nya) -Syu’abul Iman- قال بعض العلماء: كن مثل الصبي إذااشتهى على أبويه شهوة فلم يمكناه قعد يبكي عليهم افكن أنت مثله إذاسألت ربك ولم يعطكه فاقعد وابك عليه. شعب الإيمان * Status dalam kanal Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, pengasuh Islamqa dan ulama Saudi Arabia (https://telegram.me/almunajjid) ⁩ Moga Allah kabulkan setiap doa-doa kita, terus semangat dan tidak putus asa dalam berdoa. — @ DS Panggang Gunungkidul, bada Shubuh, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa menangis

Menangis Seperti Bocah

Menangislah (merengek-rengek) seperti bocah (anak kecil). Apa maksud anjuran ini?   Sebagian ulama berkata: Jadilah seperti seorang BOCAH. Jika dia sangat-sangat suka sesuatu lantas minta pada orang tuanya lalu tidak diberi, ia akan duduk MENANGIS (merengek-rengek) di hadapan orang tuanya. Jadilah engkau seperti bocah tersebut. Ketika engkau meminta sesuatu pada Rabb-mu lalu belum dikabulkan, maka duduklah MENANGIS di hadapan Rabb-mu (terus meminta pada-Nya) -Syu’abul Iman- قال بعض العلماء: كن مثل الصبي إذااشتهى على أبويه شهوة فلم يمكناه قعد يبكي عليهم افكن أنت مثله إذاسألت ربك ولم يعطكه فاقعد وابك عليه. شعب الإيمان * Status dalam kanal Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, pengasuh Islamqa dan ulama Saudi Arabia (https://telegram.me/almunajjid) ⁩ Moga Allah kabulkan setiap doa-doa kita, terus semangat dan tidak putus asa dalam berdoa. — @ DS Panggang Gunungkidul, bada Shubuh, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa menangis
Menangislah (merengek-rengek) seperti bocah (anak kecil). Apa maksud anjuran ini?   Sebagian ulama berkata: Jadilah seperti seorang BOCAH. Jika dia sangat-sangat suka sesuatu lantas minta pada orang tuanya lalu tidak diberi, ia akan duduk MENANGIS (merengek-rengek) di hadapan orang tuanya. Jadilah engkau seperti bocah tersebut. Ketika engkau meminta sesuatu pada Rabb-mu lalu belum dikabulkan, maka duduklah MENANGIS di hadapan Rabb-mu (terus meminta pada-Nya) -Syu’abul Iman- قال بعض العلماء: كن مثل الصبي إذااشتهى على أبويه شهوة فلم يمكناه قعد يبكي عليهم افكن أنت مثله إذاسألت ربك ولم يعطكه فاقعد وابك عليه. شعب الإيمان * Status dalam kanal Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, pengasuh Islamqa dan ulama Saudi Arabia (https://telegram.me/almunajjid) ⁩ Moga Allah kabulkan setiap doa-doa kita, terus semangat dan tidak putus asa dalam berdoa. — @ DS Panggang Gunungkidul, bada Shubuh, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa menangis


Menangislah (merengek-rengek) seperti bocah (anak kecil). Apa maksud anjuran ini?   Sebagian ulama berkata: Jadilah seperti seorang BOCAH. Jika dia sangat-sangat suka sesuatu lantas minta pada orang tuanya lalu tidak diberi, ia akan duduk MENANGIS (merengek-rengek) di hadapan orang tuanya. Jadilah engkau seperti bocah tersebut. Ketika engkau meminta sesuatu pada Rabb-mu lalu belum dikabulkan, maka duduklah MENANGIS di hadapan Rabb-mu (terus meminta pada-Nya) -Syu’abul Iman- قال بعض العلماء: كن مثل الصبي إذااشتهى على أبويه شهوة فلم يمكناه قعد يبكي عليهم افكن أنت مثله إذاسألت ربك ولم يعطكه فاقعد وابك عليه. شعب الإيمان * Status dalam kanal Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, pengasuh Islamqa dan ulama Saudi Arabia (https://telegram.me/almunajjid) ⁩ Moga Allah kabulkan setiap doa-doa kita, terus semangat dan tidak putus asa dalam berdoa. — @ DS Panggang Gunungkidul, bada Shubuh, 10 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa menangis

Khutbah Jumat: 5 Prinsip Akidah Muslim pada Non-Muslim

Ada prinsip penting seorang muslim yang merupakan bagian dari akidahnya, yang harus ia yakini pada non-muslim.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ  اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Nikmat itu disyukuri dengan menambah ketakwaan kita kepada Allah.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Siapa saja yang mensyukuri nikmat Allah, Dia akan menambah dengan nikmat-nikmat lainnya pula. لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7)   Ingatlah siapa saja yang Allah beri petunjuk, tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa saja yang Allah sesatkan, tidak ada yang memberi petunjuk padanya.   Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali, maksudnya akan diberikan rahmat atau ampunan-Nya.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Ada beberapa prinsip yang harus dikenal oleh seorang muslim. Ini adalah prinsip akidah pada non-muslim. Ada lima hal yang perlu dipahami dan diyakini.   1- Islam yang paling benar   Para ulama sepakat bahwa tidak ada di muka bumi ini agama yang paling benar selain agama Islam. Agama ini adalah penutup seluruh agama. Agama ini menghapus seluruh ajaran agama-agama sebelumnya. Tidak lagi tersisa di muka bumi yang menyembah Allah dengan benar selain agama Islam.   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron: 19) الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3) وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85) Yang dimaksud dengan Islam setelah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ajaran yang dibawa oleh beliau dan bukan yang dimaksud dengan ajaran selainnya.   2- Al Qur’an adalah kitab terakhir   Al Qur’anul Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah. Al Qur’an meghapus kitab Taurat, Zabur, Injil, begitu pula kitab lain yang diturunkan sebelumnya. Al Qur’an itu sebagai hakim yaitu ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. Tidak ada satu pun kitab yang diturunkan saat ini yang memberi petunjuk untuk beribadah pada Allah dengan benar selain Al Qur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al Maidah: 48)   3- Taurat dan Injil telah dihapus oleh Al Qur’an   Seorang muslim wajib mengimani bahwa taurat dan injil telah dihapus dengan Al Qur’anul Karim. Perlu diketahui bahwa Taurat dan injil telah mengalami penyelewengan, penggantian, penambahan dan pengurangan sebagaimana hal ini telah dijelaskan dalam Al Qur’anul Karim. Coba lihat buktinya dalam ayat berikut, فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 79) Ada riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah ketika Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu melihat-lihat lembaran taurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي رواه أحمد والدارمي وغيرهما. “Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khottob? Apakah dalam taurat (kitab Nabi Musa, pen) terdapat ajaran yang masih putih bersih?! (Ketahuilah), seandainya saudaraku Musa hidup, beliau tetap harus mengikuti (ajaran)ku.” (HR. Ahmad 1: 33, sanad shahih menurut Syaikh Syu’aib Al- Arnauth)   4- Nabi Muhammad adalah Penutup Para Nabi   Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40) Begitu pula yang termasuk pokok keyakinan dalam Islam yaitu diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh manusia. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28) Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sebagaimana diterangkan dalam khutbah pertama tadi, ada prinsip akidah yang mesti diyakini oleh seorang muslim: (1) Islam itu agama yang benar, (2) Al-Qur’an itu adalah kitab yang terakhir jadi pedoman hidup, (3) Taurat dan Injil adalah kitab yang terakhir, (4) Nabi Muhammad adalah penutup para nabi.   Selanjutnya ….   5- Selain Islam itu kafir   Yang juga termasuk ajaran pokok dalam agama ini adalah wajib diyakini bahwa setiap orang yang tidak masuk Islam baik Yahudi, Nashrani dan lainnya, maka mereka itu kafir. Penamaan kafir pada mereka adalah setelah datang penjelasan (hujjah) pada mereka. Mereka adalah musuh Allah dan Rasulullah serta musuh orang-orang beriman. Mereka nantinya termasuk penghuni neraka. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1) Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6) Ada sebuah riwayat dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pun dari umat ini (yaitu Yahudi dan Nashrani), lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman pada wahyu yang aku diutus dengannya, kecuali ia pasti termasuk penduduk neraka.” (HR. Muslim, no. 153) Karenanya, siapa saja yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashrani, maka ia juga ikut kafir. Hal ini berdasarkan kaedah syar’iyah, مَنْ لَمْ يَكْفُر الكَافِرَ بَعْدَ إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ “Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir setelah ditegakkan hujjah (penjelasan) baginya, maka ia kafir.”   Moga Allah meneguhkan kita di atas ajaran yang benar, menjaga iman kita dan mematikan kita dalam keadaan Islam, dalam keadaan husnul khatimah.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat kepada Nabi sekali maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-) إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pon, 9 Rabi’ul Awwal 1438 H (9 Desember 2016) Silakan download file PDF: Khutbah Jumat, 5 Prinsip Akidah Muslim pada Non-Muslim — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsloyal non muslim

Khutbah Jumat: 5 Prinsip Akidah Muslim pada Non-Muslim

Ada prinsip penting seorang muslim yang merupakan bagian dari akidahnya, yang harus ia yakini pada non-muslim.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ  اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Nikmat itu disyukuri dengan menambah ketakwaan kita kepada Allah.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Siapa saja yang mensyukuri nikmat Allah, Dia akan menambah dengan nikmat-nikmat lainnya pula. لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7)   Ingatlah siapa saja yang Allah beri petunjuk, tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa saja yang Allah sesatkan, tidak ada yang memberi petunjuk padanya.   Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali, maksudnya akan diberikan rahmat atau ampunan-Nya.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Ada beberapa prinsip yang harus dikenal oleh seorang muslim. Ini adalah prinsip akidah pada non-muslim. Ada lima hal yang perlu dipahami dan diyakini.   1- Islam yang paling benar   Para ulama sepakat bahwa tidak ada di muka bumi ini agama yang paling benar selain agama Islam. Agama ini adalah penutup seluruh agama. Agama ini menghapus seluruh ajaran agama-agama sebelumnya. Tidak lagi tersisa di muka bumi yang menyembah Allah dengan benar selain agama Islam.   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron: 19) الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3) وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85) Yang dimaksud dengan Islam setelah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ajaran yang dibawa oleh beliau dan bukan yang dimaksud dengan ajaran selainnya.   2- Al Qur’an adalah kitab terakhir   Al Qur’anul Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah. Al Qur’an meghapus kitab Taurat, Zabur, Injil, begitu pula kitab lain yang diturunkan sebelumnya. Al Qur’an itu sebagai hakim yaitu ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. Tidak ada satu pun kitab yang diturunkan saat ini yang memberi petunjuk untuk beribadah pada Allah dengan benar selain Al Qur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al Maidah: 48)   3- Taurat dan Injil telah dihapus oleh Al Qur’an   Seorang muslim wajib mengimani bahwa taurat dan injil telah dihapus dengan Al Qur’anul Karim. Perlu diketahui bahwa Taurat dan injil telah mengalami penyelewengan, penggantian, penambahan dan pengurangan sebagaimana hal ini telah dijelaskan dalam Al Qur’anul Karim. Coba lihat buktinya dalam ayat berikut, فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 79) Ada riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah ketika Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu melihat-lihat lembaran taurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي رواه أحمد والدارمي وغيرهما. “Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khottob? Apakah dalam taurat (kitab Nabi Musa, pen) terdapat ajaran yang masih putih bersih?! (Ketahuilah), seandainya saudaraku Musa hidup, beliau tetap harus mengikuti (ajaran)ku.” (HR. Ahmad 1: 33, sanad shahih menurut Syaikh Syu’aib Al- Arnauth)   4- Nabi Muhammad adalah Penutup Para Nabi   Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40) Begitu pula yang termasuk pokok keyakinan dalam Islam yaitu diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh manusia. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28) Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sebagaimana diterangkan dalam khutbah pertama tadi, ada prinsip akidah yang mesti diyakini oleh seorang muslim: (1) Islam itu agama yang benar, (2) Al-Qur’an itu adalah kitab yang terakhir jadi pedoman hidup, (3) Taurat dan Injil adalah kitab yang terakhir, (4) Nabi Muhammad adalah penutup para nabi.   Selanjutnya ….   5- Selain Islam itu kafir   Yang juga termasuk ajaran pokok dalam agama ini adalah wajib diyakini bahwa setiap orang yang tidak masuk Islam baik Yahudi, Nashrani dan lainnya, maka mereka itu kafir. Penamaan kafir pada mereka adalah setelah datang penjelasan (hujjah) pada mereka. Mereka adalah musuh Allah dan Rasulullah serta musuh orang-orang beriman. Mereka nantinya termasuk penghuni neraka. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1) Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6) Ada sebuah riwayat dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pun dari umat ini (yaitu Yahudi dan Nashrani), lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman pada wahyu yang aku diutus dengannya, kecuali ia pasti termasuk penduduk neraka.” (HR. Muslim, no. 153) Karenanya, siapa saja yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashrani, maka ia juga ikut kafir. Hal ini berdasarkan kaedah syar’iyah, مَنْ لَمْ يَكْفُر الكَافِرَ بَعْدَ إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ “Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir setelah ditegakkan hujjah (penjelasan) baginya, maka ia kafir.”   Moga Allah meneguhkan kita di atas ajaran yang benar, menjaga iman kita dan mematikan kita dalam keadaan Islam, dalam keadaan husnul khatimah.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat kepada Nabi sekali maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-) إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pon, 9 Rabi’ul Awwal 1438 H (9 Desember 2016) Silakan download file PDF: Khutbah Jumat, 5 Prinsip Akidah Muslim pada Non-Muslim — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsloyal non muslim
Ada prinsip penting seorang muslim yang merupakan bagian dari akidahnya, yang harus ia yakini pada non-muslim.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ  اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Nikmat itu disyukuri dengan menambah ketakwaan kita kepada Allah.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Siapa saja yang mensyukuri nikmat Allah, Dia akan menambah dengan nikmat-nikmat lainnya pula. لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7)   Ingatlah siapa saja yang Allah beri petunjuk, tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa saja yang Allah sesatkan, tidak ada yang memberi petunjuk padanya.   Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali, maksudnya akan diberikan rahmat atau ampunan-Nya.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Ada beberapa prinsip yang harus dikenal oleh seorang muslim. Ini adalah prinsip akidah pada non-muslim. Ada lima hal yang perlu dipahami dan diyakini.   1- Islam yang paling benar   Para ulama sepakat bahwa tidak ada di muka bumi ini agama yang paling benar selain agama Islam. Agama ini adalah penutup seluruh agama. Agama ini menghapus seluruh ajaran agama-agama sebelumnya. Tidak lagi tersisa di muka bumi yang menyembah Allah dengan benar selain agama Islam.   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron: 19) الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3) وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85) Yang dimaksud dengan Islam setelah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ajaran yang dibawa oleh beliau dan bukan yang dimaksud dengan ajaran selainnya.   2- Al Qur’an adalah kitab terakhir   Al Qur’anul Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah. Al Qur’an meghapus kitab Taurat, Zabur, Injil, begitu pula kitab lain yang diturunkan sebelumnya. Al Qur’an itu sebagai hakim yaitu ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. Tidak ada satu pun kitab yang diturunkan saat ini yang memberi petunjuk untuk beribadah pada Allah dengan benar selain Al Qur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al Maidah: 48)   3- Taurat dan Injil telah dihapus oleh Al Qur’an   Seorang muslim wajib mengimani bahwa taurat dan injil telah dihapus dengan Al Qur’anul Karim. Perlu diketahui bahwa Taurat dan injil telah mengalami penyelewengan, penggantian, penambahan dan pengurangan sebagaimana hal ini telah dijelaskan dalam Al Qur’anul Karim. Coba lihat buktinya dalam ayat berikut, فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 79) Ada riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah ketika Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu melihat-lihat lembaran taurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي رواه أحمد والدارمي وغيرهما. “Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khottob? Apakah dalam taurat (kitab Nabi Musa, pen) terdapat ajaran yang masih putih bersih?! (Ketahuilah), seandainya saudaraku Musa hidup, beliau tetap harus mengikuti (ajaran)ku.” (HR. Ahmad 1: 33, sanad shahih menurut Syaikh Syu’aib Al- Arnauth)   4- Nabi Muhammad adalah Penutup Para Nabi   Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40) Begitu pula yang termasuk pokok keyakinan dalam Islam yaitu diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh manusia. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28) Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sebagaimana diterangkan dalam khutbah pertama tadi, ada prinsip akidah yang mesti diyakini oleh seorang muslim: (1) Islam itu agama yang benar, (2) Al-Qur’an itu adalah kitab yang terakhir jadi pedoman hidup, (3) Taurat dan Injil adalah kitab yang terakhir, (4) Nabi Muhammad adalah penutup para nabi.   Selanjutnya ….   5- Selain Islam itu kafir   Yang juga termasuk ajaran pokok dalam agama ini adalah wajib diyakini bahwa setiap orang yang tidak masuk Islam baik Yahudi, Nashrani dan lainnya, maka mereka itu kafir. Penamaan kafir pada mereka adalah setelah datang penjelasan (hujjah) pada mereka. Mereka adalah musuh Allah dan Rasulullah serta musuh orang-orang beriman. Mereka nantinya termasuk penghuni neraka. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1) Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6) Ada sebuah riwayat dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pun dari umat ini (yaitu Yahudi dan Nashrani), lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman pada wahyu yang aku diutus dengannya, kecuali ia pasti termasuk penduduk neraka.” (HR. Muslim, no. 153) Karenanya, siapa saja yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashrani, maka ia juga ikut kafir. Hal ini berdasarkan kaedah syar’iyah, مَنْ لَمْ يَكْفُر الكَافِرَ بَعْدَ إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ “Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir setelah ditegakkan hujjah (penjelasan) baginya, maka ia kafir.”   Moga Allah meneguhkan kita di atas ajaran yang benar, menjaga iman kita dan mematikan kita dalam keadaan Islam, dalam keadaan husnul khatimah.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat kepada Nabi sekali maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-) إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pon, 9 Rabi’ul Awwal 1438 H (9 Desember 2016) Silakan download file PDF: Khutbah Jumat, 5 Prinsip Akidah Muslim pada Non-Muslim — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsloyal non muslim


Ada prinsip penting seorang muslim yang merupakan bagian dari akidahnya, yang harus ia yakini pada non-muslim.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ  وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ  اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita nikmat. Nikmat yang paling besar adalah nikmat iman dan islam yang Allah anugerahkan. Nikmat itu disyukuri dengan menambah ketakwaan kita kepada Allah.   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)   Siapa saja yang mensyukuri nikmat Allah, Dia akan menambah dengan nikmat-nikmat lainnya pula. لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7)   Ingatlah siapa saja yang Allah beri petunjuk, tidak ada yang dapat menyesatkannya. Siapa saja yang Allah sesatkan, tidak ada yang memberi petunjuk padanya.   Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali, maksudnya akan diberikan rahmat atau ampunan-Nya.   Para jama’ah rahimani wa rahimakumullah …   Ada beberapa prinsip yang harus dikenal oleh seorang muslim. Ini adalah prinsip akidah pada non-muslim. Ada lima hal yang perlu dipahami dan diyakini.   1- Islam yang paling benar   Para ulama sepakat bahwa tidak ada di muka bumi ini agama yang paling benar selain agama Islam. Agama ini adalah penutup seluruh agama. Agama ini menghapus seluruh ajaran agama-agama sebelumnya. Tidak lagi tersisa di muka bumi yang menyembah Allah dengan benar selain agama Islam.   Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron: 19) الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3) وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85) Yang dimaksud dengan Islam setelah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ajaran yang dibawa oleh beliau dan bukan yang dimaksud dengan ajaran selainnya.   2- Al Qur’an adalah kitab terakhir   Al Qur’anul Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah. Al Qur’an meghapus kitab Taurat, Zabur, Injil, begitu pula kitab lain yang diturunkan sebelumnya. Al Qur’an itu sebagai hakim yaitu ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. Tidak ada satu pun kitab yang diturunkan saat ini yang memberi petunjuk untuk beribadah pada Allah dengan benar selain Al Qur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman, وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al Maidah: 48)   3- Taurat dan Injil telah dihapus oleh Al Qur’an   Seorang muslim wajib mengimani bahwa taurat dan injil telah dihapus dengan Al Qur’anul Karim. Perlu diketahui bahwa Taurat dan injil telah mengalami penyelewengan, penggantian, penambahan dan pengurangan sebagaimana hal ini telah dijelaskan dalam Al Qur’anul Karim. Coba lihat buktinya dalam ayat berikut, فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ “Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.” (QS. Al Baqarah: 79) Ada riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah ketika Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu melihat-lihat lembaran taurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي رواه أحمد والدارمي وغيرهما. “Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khottob? Apakah dalam taurat (kitab Nabi Musa, pen) terdapat ajaran yang masih putih bersih?! (Ketahuilah), seandainya saudaraku Musa hidup, beliau tetap harus mengikuti (ajaran)ku.” (HR. Ahmad 1: 33, sanad shahih menurut Syaikh Syu’aib Al- Arnauth)   4- Nabi Muhammad adalah Penutup Para Nabi   Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40) Begitu pula yang termasuk pokok keyakinan dalam Islam yaitu diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh manusia. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28) Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Sebagaimana diterangkan dalam khutbah pertama tadi, ada prinsip akidah yang mesti diyakini oleh seorang muslim: (1) Islam itu agama yang benar, (2) Al-Qur’an itu adalah kitab yang terakhir jadi pedoman hidup, (3) Taurat dan Injil adalah kitab yang terakhir, (4) Nabi Muhammad adalah penutup para nabi.   Selanjutnya ….   5- Selain Islam itu kafir   Yang juga termasuk ajaran pokok dalam agama ini adalah wajib diyakini bahwa setiap orang yang tidak masuk Islam baik Yahudi, Nashrani dan lainnya, maka mereka itu kafir. Penamaan kafir pada mereka adalah setelah datang penjelasan (hujjah) pada mereka. Mereka adalah musuh Allah dan Rasulullah serta musuh orang-orang beriman. Mereka nantinya termasuk penghuni neraka. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ “Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1) Begitu pula Allah Ta’ala berfirman, إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6) Ada sebuah riwayat dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pun dari umat ini (yaitu Yahudi dan Nashrani), lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman pada wahyu yang aku diutus dengannya, kecuali ia pasti termasuk penduduk neraka.” (HR. Muslim, no. 153) Karenanya, siapa saja yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashrani, maka ia juga ikut kafir. Hal ini berdasarkan kaedah syar’iyah, مَنْ لَمْ يَكْفُر الكَافِرَ بَعْدَ إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ “Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir setelah ditegakkan hujjah (penjelasan) baginya, maka ia kafir.”   Moga Allah meneguhkan kita di atas ajaran yang benar, menjaga iman kita dan mematikan kita dalam keadaan Islam, dalam keadaan husnul khatimah.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat kepada Nabi sekali maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali.   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-) إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   — Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pon, 9 Rabi’ul Awwal 1438 H (9 Desember 2016) Silakan download file PDF: Khutbah Jumat, 5 Prinsip Akidah Muslim pada Non-Muslim — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 2 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsloyal non muslim

Ilmu Agama, Ibarat Air Hujan Yang Jatuh ke Bumi

Sesungguhnya ilmu itu seperti air yang terdapat di bumi. Allah Ta’ala memberikan manfaat dengan sebab air tersebut kepada orang-orang yang mendapatinya. Hal ini sebagaimana perumpamaan yang dibuat oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih,إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا”Perumpamaan apa yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepadaku berupa petunjuk dan ilmu itu adalah seperti air hujan (”ghoits”) yang jatuh ke bumi” (HR. Muslim no. 6093)Ilmu syar’i itu seperti air hujan yang memberikan manfaat. Dan di antara faidah bahasa Arab dalam ilmu tafsir, bahwa mayoritas penggunaan kata ”ghoits” (air hujan) di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah untuk air hujan yang bermanfaat. Adapun kata ”mathor” (air hujan) sebagian besar digunakan untuk air hujan dari langit yang menyebabkan bencana dan malapetaka. Contoh penggunaan ”mathor” adalah firman Allah Ta’ala,وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَسَاءَ مَطَرُ الْمُنْذَرِينَ”Kami turunkan hujan kepada mereka (hujan batu), maka amat buruklah hujan yang ditimpakan orang-orang yang diberikan peringatan itu.” (QS. An-Naml [27]: 58) Adapun contoh penggunaan ”ghaits” adalah firman Allah Ta’ala,ثُمَّ يَأْتِي مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَامٌ فِيهِ يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيهِ يَعْصِرُونَ”Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur” (QS. Yusuf [12]: 49) Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengibaratkan ilmu sebagai ghaits, yaitu air hujan yang mendatangkan manfaat. Dalam lanjutan hadits ini, digambarkan bahwa hujan tersebut jatuh ke berbagai jenis tanah. Di antaranya adalah tanah yang menerima ilmu, sehingga manusia dapat minum dengan puas darinya dan menumbuhkan rumput-rumputan dan tanaman yang banyak. Termasuk dalam makna perumpamaan ilmu dengan hujan itu adalah bahwa ilmu tersebut menumbuhkan (menghidupkan) badan dan hati (dengan berbagai macam ketaatan). Demikianlah ilmu syar’i, sehingga di sinilah letak persamaan kedua hal tersebut. Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan memberikan taufik untuk mengamalkannya.***Dicuplik dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Tholabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu).Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 4 Rabiul ‘Awwal 1438Penulis: dr. M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Islam Sunnah, Souzon, Cara Mensyukuri Nikmat Allah Beserta Dalilnya, Suami Terhadap Istri, Lafadz Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ilmu Agama, Ibarat Air Hujan Yang Jatuh ke Bumi

Sesungguhnya ilmu itu seperti air yang terdapat di bumi. Allah Ta’ala memberikan manfaat dengan sebab air tersebut kepada orang-orang yang mendapatinya. Hal ini sebagaimana perumpamaan yang dibuat oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih,إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا”Perumpamaan apa yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepadaku berupa petunjuk dan ilmu itu adalah seperti air hujan (”ghoits”) yang jatuh ke bumi” (HR. Muslim no. 6093)Ilmu syar’i itu seperti air hujan yang memberikan manfaat. Dan di antara faidah bahasa Arab dalam ilmu tafsir, bahwa mayoritas penggunaan kata ”ghoits” (air hujan) di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah untuk air hujan yang bermanfaat. Adapun kata ”mathor” (air hujan) sebagian besar digunakan untuk air hujan dari langit yang menyebabkan bencana dan malapetaka. Contoh penggunaan ”mathor” adalah firman Allah Ta’ala,وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَسَاءَ مَطَرُ الْمُنْذَرِينَ”Kami turunkan hujan kepada mereka (hujan batu), maka amat buruklah hujan yang ditimpakan orang-orang yang diberikan peringatan itu.” (QS. An-Naml [27]: 58) Adapun contoh penggunaan ”ghaits” adalah firman Allah Ta’ala,ثُمَّ يَأْتِي مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَامٌ فِيهِ يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيهِ يَعْصِرُونَ”Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur” (QS. Yusuf [12]: 49) Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengibaratkan ilmu sebagai ghaits, yaitu air hujan yang mendatangkan manfaat. Dalam lanjutan hadits ini, digambarkan bahwa hujan tersebut jatuh ke berbagai jenis tanah. Di antaranya adalah tanah yang menerima ilmu, sehingga manusia dapat minum dengan puas darinya dan menumbuhkan rumput-rumputan dan tanaman yang banyak. Termasuk dalam makna perumpamaan ilmu dengan hujan itu adalah bahwa ilmu tersebut menumbuhkan (menghidupkan) badan dan hati (dengan berbagai macam ketaatan). Demikianlah ilmu syar’i, sehingga di sinilah letak persamaan kedua hal tersebut. Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan memberikan taufik untuk mengamalkannya.***Dicuplik dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Tholabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu).Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 4 Rabiul ‘Awwal 1438Penulis: dr. M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Islam Sunnah, Souzon, Cara Mensyukuri Nikmat Allah Beserta Dalilnya, Suami Terhadap Istri, Lafadz Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sesungguhnya ilmu itu seperti air yang terdapat di bumi. Allah Ta’ala memberikan manfaat dengan sebab air tersebut kepada orang-orang yang mendapatinya. Hal ini sebagaimana perumpamaan yang dibuat oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih,إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا”Perumpamaan apa yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepadaku berupa petunjuk dan ilmu itu adalah seperti air hujan (”ghoits”) yang jatuh ke bumi” (HR. Muslim no. 6093)Ilmu syar’i itu seperti air hujan yang memberikan manfaat. Dan di antara faidah bahasa Arab dalam ilmu tafsir, bahwa mayoritas penggunaan kata ”ghoits” (air hujan) di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah untuk air hujan yang bermanfaat. Adapun kata ”mathor” (air hujan) sebagian besar digunakan untuk air hujan dari langit yang menyebabkan bencana dan malapetaka. Contoh penggunaan ”mathor” adalah firman Allah Ta’ala,وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَسَاءَ مَطَرُ الْمُنْذَرِينَ”Kami turunkan hujan kepada mereka (hujan batu), maka amat buruklah hujan yang ditimpakan orang-orang yang diberikan peringatan itu.” (QS. An-Naml [27]: 58) Adapun contoh penggunaan ”ghaits” adalah firman Allah Ta’ala,ثُمَّ يَأْتِي مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَامٌ فِيهِ يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيهِ يَعْصِرُونَ”Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur” (QS. Yusuf [12]: 49) Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengibaratkan ilmu sebagai ghaits, yaitu air hujan yang mendatangkan manfaat. Dalam lanjutan hadits ini, digambarkan bahwa hujan tersebut jatuh ke berbagai jenis tanah. Di antaranya adalah tanah yang menerima ilmu, sehingga manusia dapat minum dengan puas darinya dan menumbuhkan rumput-rumputan dan tanaman yang banyak. Termasuk dalam makna perumpamaan ilmu dengan hujan itu adalah bahwa ilmu tersebut menumbuhkan (menghidupkan) badan dan hati (dengan berbagai macam ketaatan). Demikianlah ilmu syar’i, sehingga di sinilah letak persamaan kedua hal tersebut. Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan memberikan taufik untuk mengamalkannya.***Dicuplik dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Tholabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu).Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 4 Rabiul ‘Awwal 1438Penulis: dr. M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Islam Sunnah, Souzon, Cara Mensyukuri Nikmat Allah Beserta Dalilnya, Suami Terhadap Istri, Lafadz Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Sesungguhnya ilmu itu seperti air yang terdapat di bumi. Allah Ta’ala memberikan manfaat dengan sebab air tersebut kepada orang-orang yang mendapatinya. Hal ini sebagaimana perumpamaan yang dibuat oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits shahih,إِنَّ مَثَلَ مَا بَعَثَنِى اللَّهُ بِهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنَ الْهُدَى وَالْعِلْمِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَصَابَ أَرْضًا”Perumpamaan apa yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepadaku berupa petunjuk dan ilmu itu adalah seperti air hujan (”ghoits”) yang jatuh ke bumi” (HR. Muslim no. 6093)Ilmu syar’i itu seperti air hujan yang memberikan manfaat. Dan di antara faidah bahasa Arab dalam ilmu tafsir, bahwa mayoritas penggunaan kata ”ghoits” (air hujan) di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah untuk air hujan yang bermanfaat. Adapun kata ”mathor” (air hujan) sebagian besar digunakan untuk air hujan dari langit yang menyebabkan bencana dan malapetaka. Contoh penggunaan ”mathor” adalah firman Allah Ta’ala,وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَسَاءَ مَطَرُ الْمُنْذَرِينَ”Kami turunkan hujan kepada mereka (hujan batu), maka amat buruklah hujan yang ditimpakan orang-orang yang diberikan peringatan itu.” (QS. An-Naml [27]: 58) Adapun contoh penggunaan ”ghaits” adalah firman Allah Ta’ala,ثُمَّ يَأْتِي مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَامٌ فِيهِ يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيهِ يَعْصِرُونَ”Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan di masa itu mereka memeras anggur” (QS. Yusuf [12]: 49) Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengibaratkan ilmu sebagai ghaits, yaitu air hujan yang mendatangkan manfaat. Dalam lanjutan hadits ini, digambarkan bahwa hujan tersebut jatuh ke berbagai jenis tanah. Di antaranya adalah tanah yang menerima ilmu, sehingga manusia dapat minum dengan puas darinya dan menumbuhkan rumput-rumputan dan tanaman yang banyak. Termasuk dalam makna perumpamaan ilmu dengan hujan itu adalah bahwa ilmu tersebut menumbuhkan (menghidupkan) badan dan hati (dengan berbagai macam ketaatan). Demikianlah ilmu syar’i, sehingga di sinilah letak persamaan kedua hal tersebut. Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan memberikan taufik untuk mengamalkannya.***Dicuplik dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Tholabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu).Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 4 Rabiul ‘Awwal 1438Penulis: dr. M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Islam Sunnah, Souzon, Cara Mensyukuri Nikmat Allah Beserta Dalilnya, Suami Terhadap Istri, Lafadz Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Donasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas Ilmu

07DecDonasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas IlmuDecember 7, 2016Ponpes Tunas Ilmu Donasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Donasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas Ilmu

07DecDonasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas IlmuDecember 7, 2016Ponpes Tunas Ilmu Donasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
07DecDonasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas IlmuDecember 7, 2016Ponpes Tunas Ilmu Donasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


07DecDonasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas IlmuDecember 7, 2016Ponpes Tunas Ilmu Donasi Pembangunan Masjid Manarul ‘Ilmi Pondok Pesantren Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Mengungkap Hikmah dari Perjalanan Musa dan Khidir (01)

Ingin mengetahui bagaimanakah pelajaran dan hikmah berharga yang bisa diambil dari perjalanan Musa dan Khidir? Mari kita ulas dari surat Al-Kahfi ayat 64 dan seterusnya.   Allah Ta’ala berfirman, قَالَ ذَلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ فَارْتَدَّا عَلَى آَثَارِهِمَا قَصَصًا (64) Musa berkata: “Itulah (tempat) yang kita cari”. Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آَتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا (65) Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.   Faedah:   Ilmu adalah karunia Allah yang besar karena ilmu selalu disandarkan pada Allah. Ilmu itu ada dua macam : (a) Ilmu yang dicari dengan usaha keras; (b) Ilmu yang Allah karuniakan pada hamba-hamba pilihan, yaitu ilmu “laduni” berupa ilmu ghaib. Ilmu yang diberikan pada Khidir tidak dimiliki oleh Musa. Ada juga ilmu yang diperoleh Musa yang tidak diketahui oleh Khidir.   قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (66) Musa berkata kepada Khidhr: “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?”   Faedah:   Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mengantarkan pada kebaikan dan yang mencegah dari kejelekan. Karena dalam ayat ini disebutkan untuk diajarkan ilmu yang sifatnya rusydu (benar). Hendaklah belajar ilmu dari orang yang berilmu yang paham agama. Musa memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) sehingga mau belajar dari siapa pun, baik yang lebih rendah kedudukannya dari dirinya. Ingatlah, sifat tawadhu’ adalah jalan mudah meraih ilmu. Wajib menunjukkan adab yang baik dengan guru atau orang yang berilmu. Contohilah Musa ketika meminta pada Khidir dengan bahasa yang halus saat ingin menemani Khidir agar terus bisa belajar dan raih ilmu.   قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا (67) Dia menjawab: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku.   Faedah:   Khidir mengatakan pada Musa bahwa ia tidak mungkin bisa bersabar ketika melihat tingkah laku Khidir yang nanti akan menyelisihi syari’at Musa. Dalam belajar atau mencari ilmu butuh kesabaran. Orang yang tidak bersabar dalam menuntut ilmu sulit untuk meraih ilmu.   وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا (68) Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?” قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا (69) Musa berkata: “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun”.   Faedah:   Kita diperintahkan untuk tidak mudah-mudahan dalam menghukumi sesuatu sampai dapat ilmu atau bukti. Faedah ini diambil dari ayat 68. Khidir mengetahui bahwa Musa nantinya akan mengingkari apa yang ia lakukan, padahal ada hikmah-hikmah berharga dari apa yang dilakukan oleh Khidir yang tidak diketahui Musa. Diperintahan untuk mengucapkan “ InsyaAllah” (artinya: semoga Allah menghendaki) pada suatu kejadian akan datang. Tujuan mengucapkan insya Allah supaya seseorang tidak terlalu PD (percaya diri) yaitu bergantung dan takjub pada diri sendiri, sehingga lupa dari tawakkal pada Allah. Karena ingatlah sebenarnya Allah-lah yang memberikan kemudahan.   قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا (70) Dia berkata: “Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu”.   Faedah:   Boleh meminta janji pada orang lain dan hendaknya itu ditepati, termasuk juga dalam menuntut ilmu atau belajar. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah memberikan faedah berharga, hendaklah seorang murid jangan terburu-buru membantah penjelasan gurunya. Hendaklah ia menunggu sampai penjelasannya tuntas, baru bertanya. Itulah adab yang harus dipenuhi seorang murid pada gurunya yang didapat dari kisah Khidir dan Musa.   Selanjutnya …   Ada tiga peristiwa yang dilakukan Khidir kemudian diingkari oleh Musa : Khidir membocorkan dan menenggelamkan perahu. Khidir membunuh seorang bocah. Khidir membetulkan dinding rumah dan tidak meminta upah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 7 Rabi’ul Awwal 1438 H   Tagskisah kisah al quran kisah musa dan khidir

Mengungkap Hikmah dari Perjalanan Musa dan Khidir (01)

Ingin mengetahui bagaimanakah pelajaran dan hikmah berharga yang bisa diambil dari perjalanan Musa dan Khidir? Mari kita ulas dari surat Al-Kahfi ayat 64 dan seterusnya.   Allah Ta’ala berfirman, قَالَ ذَلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ فَارْتَدَّا عَلَى آَثَارِهِمَا قَصَصًا (64) Musa berkata: “Itulah (tempat) yang kita cari”. Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آَتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا (65) Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.   Faedah:   Ilmu adalah karunia Allah yang besar karena ilmu selalu disandarkan pada Allah. Ilmu itu ada dua macam : (a) Ilmu yang dicari dengan usaha keras; (b) Ilmu yang Allah karuniakan pada hamba-hamba pilihan, yaitu ilmu “laduni” berupa ilmu ghaib. Ilmu yang diberikan pada Khidir tidak dimiliki oleh Musa. Ada juga ilmu yang diperoleh Musa yang tidak diketahui oleh Khidir.   قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (66) Musa berkata kepada Khidhr: “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?”   Faedah:   Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mengantarkan pada kebaikan dan yang mencegah dari kejelekan. Karena dalam ayat ini disebutkan untuk diajarkan ilmu yang sifatnya rusydu (benar). Hendaklah belajar ilmu dari orang yang berilmu yang paham agama. Musa memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) sehingga mau belajar dari siapa pun, baik yang lebih rendah kedudukannya dari dirinya. Ingatlah, sifat tawadhu’ adalah jalan mudah meraih ilmu. Wajib menunjukkan adab yang baik dengan guru atau orang yang berilmu. Contohilah Musa ketika meminta pada Khidir dengan bahasa yang halus saat ingin menemani Khidir agar terus bisa belajar dan raih ilmu.   قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا (67) Dia menjawab: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku.   Faedah:   Khidir mengatakan pada Musa bahwa ia tidak mungkin bisa bersabar ketika melihat tingkah laku Khidir yang nanti akan menyelisihi syari’at Musa. Dalam belajar atau mencari ilmu butuh kesabaran. Orang yang tidak bersabar dalam menuntut ilmu sulit untuk meraih ilmu.   وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا (68) Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?” قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا (69) Musa berkata: “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun”.   Faedah:   Kita diperintahkan untuk tidak mudah-mudahan dalam menghukumi sesuatu sampai dapat ilmu atau bukti. Faedah ini diambil dari ayat 68. Khidir mengetahui bahwa Musa nantinya akan mengingkari apa yang ia lakukan, padahal ada hikmah-hikmah berharga dari apa yang dilakukan oleh Khidir yang tidak diketahui Musa. Diperintahan untuk mengucapkan “ InsyaAllah” (artinya: semoga Allah menghendaki) pada suatu kejadian akan datang. Tujuan mengucapkan insya Allah supaya seseorang tidak terlalu PD (percaya diri) yaitu bergantung dan takjub pada diri sendiri, sehingga lupa dari tawakkal pada Allah. Karena ingatlah sebenarnya Allah-lah yang memberikan kemudahan.   قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا (70) Dia berkata: “Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu”.   Faedah:   Boleh meminta janji pada orang lain dan hendaknya itu ditepati, termasuk juga dalam menuntut ilmu atau belajar. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah memberikan faedah berharga, hendaklah seorang murid jangan terburu-buru membantah penjelasan gurunya. Hendaklah ia menunggu sampai penjelasannya tuntas, baru bertanya. Itulah adab yang harus dipenuhi seorang murid pada gurunya yang didapat dari kisah Khidir dan Musa.   Selanjutnya …   Ada tiga peristiwa yang dilakukan Khidir kemudian diingkari oleh Musa : Khidir membocorkan dan menenggelamkan perahu. Khidir membunuh seorang bocah. Khidir membetulkan dinding rumah dan tidak meminta upah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 7 Rabi’ul Awwal 1438 H   Tagskisah kisah al quran kisah musa dan khidir
Ingin mengetahui bagaimanakah pelajaran dan hikmah berharga yang bisa diambil dari perjalanan Musa dan Khidir? Mari kita ulas dari surat Al-Kahfi ayat 64 dan seterusnya.   Allah Ta’ala berfirman, قَالَ ذَلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ فَارْتَدَّا عَلَى آَثَارِهِمَا قَصَصًا (64) Musa berkata: “Itulah (tempat) yang kita cari”. Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آَتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا (65) Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.   Faedah:   Ilmu adalah karunia Allah yang besar karena ilmu selalu disandarkan pada Allah. Ilmu itu ada dua macam : (a) Ilmu yang dicari dengan usaha keras; (b) Ilmu yang Allah karuniakan pada hamba-hamba pilihan, yaitu ilmu “laduni” berupa ilmu ghaib. Ilmu yang diberikan pada Khidir tidak dimiliki oleh Musa. Ada juga ilmu yang diperoleh Musa yang tidak diketahui oleh Khidir.   قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (66) Musa berkata kepada Khidhr: “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?”   Faedah:   Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mengantarkan pada kebaikan dan yang mencegah dari kejelekan. Karena dalam ayat ini disebutkan untuk diajarkan ilmu yang sifatnya rusydu (benar). Hendaklah belajar ilmu dari orang yang berilmu yang paham agama. Musa memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) sehingga mau belajar dari siapa pun, baik yang lebih rendah kedudukannya dari dirinya. Ingatlah, sifat tawadhu’ adalah jalan mudah meraih ilmu. Wajib menunjukkan adab yang baik dengan guru atau orang yang berilmu. Contohilah Musa ketika meminta pada Khidir dengan bahasa yang halus saat ingin menemani Khidir agar terus bisa belajar dan raih ilmu.   قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا (67) Dia menjawab: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku.   Faedah:   Khidir mengatakan pada Musa bahwa ia tidak mungkin bisa bersabar ketika melihat tingkah laku Khidir yang nanti akan menyelisihi syari’at Musa. Dalam belajar atau mencari ilmu butuh kesabaran. Orang yang tidak bersabar dalam menuntut ilmu sulit untuk meraih ilmu.   وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا (68) Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?” قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا (69) Musa berkata: “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun”.   Faedah:   Kita diperintahkan untuk tidak mudah-mudahan dalam menghukumi sesuatu sampai dapat ilmu atau bukti. Faedah ini diambil dari ayat 68. Khidir mengetahui bahwa Musa nantinya akan mengingkari apa yang ia lakukan, padahal ada hikmah-hikmah berharga dari apa yang dilakukan oleh Khidir yang tidak diketahui Musa. Diperintahan untuk mengucapkan “ InsyaAllah” (artinya: semoga Allah menghendaki) pada suatu kejadian akan datang. Tujuan mengucapkan insya Allah supaya seseorang tidak terlalu PD (percaya diri) yaitu bergantung dan takjub pada diri sendiri, sehingga lupa dari tawakkal pada Allah. Karena ingatlah sebenarnya Allah-lah yang memberikan kemudahan.   قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا (70) Dia berkata: “Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu”.   Faedah:   Boleh meminta janji pada orang lain dan hendaknya itu ditepati, termasuk juga dalam menuntut ilmu atau belajar. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah memberikan faedah berharga, hendaklah seorang murid jangan terburu-buru membantah penjelasan gurunya. Hendaklah ia menunggu sampai penjelasannya tuntas, baru bertanya. Itulah adab yang harus dipenuhi seorang murid pada gurunya yang didapat dari kisah Khidir dan Musa.   Selanjutnya …   Ada tiga peristiwa yang dilakukan Khidir kemudian diingkari oleh Musa : Khidir membocorkan dan menenggelamkan perahu. Khidir membunuh seorang bocah. Khidir membetulkan dinding rumah dan tidak meminta upah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 7 Rabi’ul Awwal 1438 H   Tagskisah kisah al quran kisah musa dan khidir


Ingin mengetahui bagaimanakah pelajaran dan hikmah berharga yang bisa diambil dari perjalanan Musa dan Khidir? Mari kita ulas dari surat Al-Kahfi ayat 64 dan seterusnya.   Allah Ta’ala berfirman, قَالَ ذَلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ فَارْتَدَّا عَلَى آَثَارِهِمَا قَصَصًا (64) Musa berkata: “Itulah (tempat) yang kita cari”. Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آَتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا (65) Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.   Faedah:   Ilmu adalah karunia Allah yang besar karena ilmu selalu disandarkan pada Allah. Ilmu itu ada dua macam : (a) Ilmu yang dicari dengan usaha keras; (b) Ilmu yang Allah karuniakan pada hamba-hamba pilihan, yaitu ilmu “laduni” berupa ilmu ghaib. Ilmu yang diberikan pada Khidir tidak dimiliki oleh Musa. Ada juga ilmu yang diperoleh Musa yang tidak diketahui oleh Khidir.   قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا (66) Musa berkata kepada Khidhr: “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?”   Faedah:   Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mengantarkan pada kebaikan dan yang mencegah dari kejelekan. Karena dalam ayat ini disebutkan untuk diajarkan ilmu yang sifatnya rusydu (benar). Hendaklah belajar ilmu dari orang yang berilmu yang paham agama. Musa memiliki sifat tawadhu’ (rendah hati) sehingga mau belajar dari siapa pun, baik yang lebih rendah kedudukannya dari dirinya. Ingatlah, sifat tawadhu’ adalah jalan mudah meraih ilmu. Wajib menunjukkan adab yang baik dengan guru atau orang yang berilmu. Contohilah Musa ketika meminta pada Khidir dengan bahasa yang halus saat ingin menemani Khidir agar terus bisa belajar dan raih ilmu.   قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا (67) Dia menjawab: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku.   Faedah:   Khidir mengatakan pada Musa bahwa ia tidak mungkin bisa bersabar ketika melihat tingkah laku Khidir yang nanti akan menyelisihi syari’at Musa. Dalam belajar atau mencari ilmu butuh kesabaran. Orang yang tidak bersabar dalam menuntut ilmu sulit untuk meraih ilmu.   وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا (68) Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?” قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا (69) Musa berkata: “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun”.   Faedah:   Kita diperintahkan untuk tidak mudah-mudahan dalam menghukumi sesuatu sampai dapat ilmu atau bukti. Faedah ini diambil dari ayat 68. Khidir mengetahui bahwa Musa nantinya akan mengingkari apa yang ia lakukan, padahal ada hikmah-hikmah berharga dari apa yang dilakukan oleh Khidir yang tidak diketahui Musa. Diperintahan untuk mengucapkan “ InsyaAllah” (artinya: semoga Allah menghendaki) pada suatu kejadian akan datang. Tujuan mengucapkan insya Allah supaya seseorang tidak terlalu PD (percaya diri) yaitu bergantung dan takjub pada diri sendiri, sehingga lupa dari tawakkal pada Allah. Karena ingatlah sebenarnya Allah-lah yang memberikan kemudahan.   قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا (70) Dia berkata: “Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu”.   Faedah:   Boleh meminta janji pada orang lain dan hendaknya itu ditepati, termasuk juga dalam menuntut ilmu atau belajar. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah memberikan faedah berharga, hendaklah seorang murid jangan terburu-buru membantah penjelasan gurunya. Hendaklah ia menunggu sampai penjelasannya tuntas, baru bertanya. Itulah adab yang harus dipenuhi seorang murid pada gurunya yang didapat dari kisah Khidir dan Musa.   Selanjutnya …   Ada tiga peristiwa yang dilakukan Khidir kemudian diingkari oleh Musa : Khidir membocorkan dan menenggelamkan perahu. Khidir membunuh seorang bocah. Khidir membetulkan dinding rumah dan tidak meminta upah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ibnu Katsir. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Taisir Al-Karim Ar-Rahman. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. — Diselesaikan di DS, Panggang, Gunungkidul, 7 Rabi’ul Awwal 1438 H   Tagskisah kisah al quran kisah musa dan khidir

Jangan Sampai Kena Penyakit Hati

Ada dua penyakit pada diri kita, yaitu penyakit hati dan penyakit badan. Oleh karenanya, kalau kita meminta sehat, mintalah kesehatan badan dan hati sekaligus. Penyakit hati itu penyakit maknawi yang tidak terlihat, beda dengan penyakit badan itu tampak. Ada yang terlihat sehat, berotot kuat, terlihat segar, namun hatinya itu sakit. Bisa saja seperti itu.   Tiga macam hati   Perlu kita tahu bahwa hati itu ada tiga macam. Ada hati yang sehat (selamat dari penyakit), hati yang sakit dan hati yang mati. Ketiga jenis hati ini disebutkan dalam ayat berikut ini, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آَيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54) “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit (hati yang sakit) dan yang mati hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu (yang punya hati yang sehat), meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Rabb-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al Hajj: 52-54). Dalam ayat ini, disebutkan tiga macam hati, yaitu dua hati yang terkena fitnah dan satu hati yang selamat. Hati yang terkena fitnah adalah hati yang sakit dan yang mati. Sedangkan hati yang selamat adalah hati orang beriman yang selalu tunduk dan patuh pada Rabb-Nya, serta selalu merasakan ketenangan.   Bagaimana keadaan hati yang sehat?   Hati yang sehat, itulah yang akan selamat pada kegentingan hari kiamat kelak. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Hati yang sehat adalah hati yang selamat dari syahwat yang menyelisihi perintah dan larangan Allah dan selamat dari syubhat yang bertentangan dengan kabar dari Allah, selamat dari penghambaan pada selain Allah, selamat dari berhukum pada selain hukum Rasulullah. Hati yang sehat juga selamat dari cinta ibadah yang menduakan Allah, dari takut ibadah yang menduakan Allah, begitu pula dari rasa harap yang menduakan Allah. Intinya, segala ubudiyah (penghambaan) hanyalah ditujukan pada Allah, itulah hati yang selamat. Demikian kalimat yang jaami’ ketika mendefinisikan hati yang sehat sebagaimana diuraikan oleh Ibnul Qayyim. Hati yang sehat, selamat dari syirik (penghambaan ibadah pada selain Allah) dan hati tersebut tunduk pada syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua unsur penting ini dimiliki oleh orang yang memiliki hati yang sehat. Demikian kesimpulan dari Ibnul Qayyim rahimahullah.   Tanya: Mengapa dan Bagaimana   Dalam ibadah ditanyakan dua hal, yaitu: (1) Mengapa? (2) Bagaimana? Sebagian salaf berkata, ما من فعلة وإن صغرت إلا ينشر لها ديوانان : لم وكيف أى لم فعلت وكيف فعلت “Setiap amalan tidak lepas dari dua pertanyaan yaitu mengapa dan bagaimana, maksudnya (1) mengapa dilakukan? (2) bagaimana dilakukan?” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 42). Pertanyaan pertama dimaksudkan apakah motivasi yang mendorong melakukan amalan tersebut, apakah dilakukan untuk meraup keuntungan dunia, suka akan pujian manusia, takut pada celaan mereka, ataukah ingin mendekatkan diri pada Allah. Pertanyaan kedua dimaksudkan bagaimana amalan tersebut dilakukan, apakah sesuai yang disyari’atkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– ataukah tidak. Intinya, pertanyaan pertama tentang ikhlas dalam amalan, sedangkan pertanyaan kedua tentang ittiba’ (mengikuti ajaran Rasul – shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Amalan tidaklah diterima melainkan dengan memenuhi dua syarat ini. Sehingga hati yang selamat dan meraih kebahagiaan adalah hati yang ikhlas dan hati yang berusaha mengikuti setiap petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam amalan ibadah. Sehingga Ibnul Qayyim pun mengatakan, فهذا حقيقة سلامة القلب الذي ضمنت له النجاة والسعادة “Inilah (hati yang ikhlas dan ittiba’) itulah hakikat hati yang salim, yang akan meraih keselamatan dan kebahagiaan.” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 43). Hati yang Mati   Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai daripada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya. Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya. Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang kami sarikan dari kitab Ighatsah Al-Lahfan, 1: 44, 46. Kalau kita perhatikan, orang yang punya penyakit dalam hati lebih berbahaya dari penyakit badan. Karena penyakit badan hanya membuat sengsara dan sulit di dunia. Sedangkan penyakit hati mengakibatkan sengsara dunia dan akhirat. Moga Allah memberi taufik pada hati agar terus sehat dan dihindarkan dari penyakit yang membahayakan. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 6 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsmanajemen hati

Jangan Sampai Kena Penyakit Hati

Ada dua penyakit pada diri kita, yaitu penyakit hati dan penyakit badan. Oleh karenanya, kalau kita meminta sehat, mintalah kesehatan badan dan hati sekaligus. Penyakit hati itu penyakit maknawi yang tidak terlihat, beda dengan penyakit badan itu tampak. Ada yang terlihat sehat, berotot kuat, terlihat segar, namun hatinya itu sakit. Bisa saja seperti itu.   Tiga macam hati   Perlu kita tahu bahwa hati itu ada tiga macam. Ada hati yang sehat (selamat dari penyakit), hati yang sakit dan hati yang mati. Ketiga jenis hati ini disebutkan dalam ayat berikut ini, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آَيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54) “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit (hati yang sakit) dan yang mati hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu (yang punya hati yang sehat), meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Rabb-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al Hajj: 52-54). Dalam ayat ini, disebutkan tiga macam hati, yaitu dua hati yang terkena fitnah dan satu hati yang selamat. Hati yang terkena fitnah adalah hati yang sakit dan yang mati. Sedangkan hati yang selamat adalah hati orang beriman yang selalu tunduk dan patuh pada Rabb-Nya, serta selalu merasakan ketenangan.   Bagaimana keadaan hati yang sehat?   Hati yang sehat, itulah yang akan selamat pada kegentingan hari kiamat kelak. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Hati yang sehat adalah hati yang selamat dari syahwat yang menyelisihi perintah dan larangan Allah dan selamat dari syubhat yang bertentangan dengan kabar dari Allah, selamat dari penghambaan pada selain Allah, selamat dari berhukum pada selain hukum Rasulullah. Hati yang sehat juga selamat dari cinta ibadah yang menduakan Allah, dari takut ibadah yang menduakan Allah, begitu pula dari rasa harap yang menduakan Allah. Intinya, segala ubudiyah (penghambaan) hanyalah ditujukan pada Allah, itulah hati yang selamat. Demikian kalimat yang jaami’ ketika mendefinisikan hati yang sehat sebagaimana diuraikan oleh Ibnul Qayyim. Hati yang sehat, selamat dari syirik (penghambaan ibadah pada selain Allah) dan hati tersebut tunduk pada syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua unsur penting ini dimiliki oleh orang yang memiliki hati yang sehat. Demikian kesimpulan dari Ibnul Qayyim rahimahullah.   Tanya: Mengapa dan Bagaimana   Dalam ibadah ditanyakan dua hal, yaitu: (1) Mengapa? (2) Bagaimana? Sebagian salaf berkata, ما من فعلة وإن صغرت إلا ينشر لها ديوانان : لم وكيف أى لم فعلت وكيف فعلت “Setiap amalan tidak lepas dari dua pertanyaan yaitu mengapa dan bagaimana, maksudnya (1) mengapa dilakukan? (2) bagaimana dilakukan?” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 42). Pertanyaan pertama dimaksudkan apakah motivasi yang mendorong melakukan amalan tersebut, apakah dilakukan untuk meraup keuntungan dunia, suka akan pujian manusia, takut pada celaan mereka, ataukah ingin mendekatkan diri pada Allah. Pertanyaan kedua dimaksudkan bagaimana amalan tersebut dilakukan, apakah sesuai yang disyari’atkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– ataukah tidak. Intinya, pertanyaan pertama tentang ikhlas dalam amalan, sedangkan pertanyaan kedua tentang ittiba’ (mengikuti ajaran Rasul – shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Amalan tidaklah diterima melainkan dengan memenuhi dua syarat ini. Sehingga hati yang selamat dan meraih kebahagiaan adalah hati yang ikhlas dan hati yang berusaha mengikuti setiap petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam amalan ibadah. Sehingga Ibnul Qayyim pun mengatakan, فهذا حقيقة سلامة القلب الذي ضمنت له النجاة والسعادة “Inilah (hati yang ikhlas dan ittiba’) itulah hakikat hati yang salim, yang akan meraih keselamatan dan kebahagiaan.” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 43). Hati yang Mati   Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai daripada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya. Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya. Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang kami sarikan dari kitab Ighatsah Al-Lahfan, 1: 44, 46. Kalau kita perhatikan, orang yang punya penyakit dalam hati lebih berbahaya dari penyakit badan. Karena penyakit badan hanya membuat sengsara dan sulit di dunia. Sedangkan penyakit hati mengakibatkan sengsara dunia dan akhirat. Moga Allah memberi taufik pada hati agar terus sehat dan dihindarkan dari penyakit yang membahayakan. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 6 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsmanajemen hati
Ada dua penyakit pada diri kita, yaitu penyakit hati dan penyakit badan. Oleh karenanya, kalau kita meminta sehat, mintalah kesehatan badan dan hati sekaligus. Penyakit hati itu penyakit maknawi yang tidak terlihat, beda dengan penyakit badan itu tampak. Ada yang terlihat sehat, berotot kuat, terlihat segar, namun hatinya itu sakit. Bisa saja seperti itu.   Tiga macam hati   Perlu kita tahu bahwa hati itu ada tiga macam. Ada hati yang sehat (selamat dari penyakit), hati yang sakit dan hati yang mati. Ketiga jenis hati ini disebutkan dalam ayat berikut ini, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آَيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54) “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit (hati yang sakit) dan yang mati hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu (yang punya hati yang sehat), meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Rabb-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al Hajj: 52-54). Dalam ayat ini, disebutkan tiga macam hati, yaitu dua hati yang terkena fitnah dan satu hati yang selamat. Hati yang terkena fitnah adalah hati yang sakit dan yang mati. Sedangkan hati yang selamat adalah hati orang beriman yang selalu tunduk dan patuh pada Rabb-Nya, serta selalu merasakan ketenangan.   Bagaimana keadaan hati yang sehat?   Hati yang sehat, itulah yang akan selamat pada kegentingan hari kiamat kelak. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Hati yang sehat adalah hati yang selamat dari syahwat yang menyelisihi perintah dan larangan Allah dan selamat dari syubhat yang bertentangan dengan kabar dari Allah, selamat dari penghambaan pada selain Allah, selamat dari berhukum pada selain hukum Rasulullah. Hati yang sehat juga selamat dari cinta ibadah yang menduakan Allah, dari takut ibadah yang menduakan Allah, begitu pula dari rasa harap yang menduakan Allah. Intinya, segala ubudiyah (penghambaan) hanyalah ditujukan pada Allah, itulah hati yang selamat. Demikian kalimat yang jaami’ ketika mendefinisikan hati yang sehat sebagaimana diuraikan oleh Ibnul Qayyim. Hati yang sehat, selamat dari syirik (penghambaan ibadah pada selain Allah) dan hati tersebut tunduk pada syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua unsur penting ini dimiliki oleh orang yang memiliki hati yang sehat. Demikian kesimpulan dari Ibnul Qayyim rahimahullah.   Tanya: Mengapa dan Bagaimana   Dalam ibadah ditanyakan dua hal, yaitu: (1) Mengapa? (2) Bagaimana? Sebagian salaf berkata, ما من فعلة وإن صغرت إلا ينشر لها ديوانان : لم وكيف أى لم فعلت وكيف فعلت “Setiap amalan tidak lepas dari dua pertanyaan yaitu mengapa dan bagaimana, maksudnya (1) mengapa dilakukan? (2) bagaimana dilakukan?” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 42). Pertanyaan pertama dimaksudkan apakah motivasi yang mendorong melakukan amalan tersebut, apakah dilakukan untuk meraup keuntungan dunia, suka akan pujian manusia, takut pada celaan mereka, ataukah ingin mendekatkan diri pada Allah. Pertanyaan kedua dimaksudkan bagaimana amalan tersebut dilakukan, apakah sesuai yang disyari’atkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– ataukah tidak. Intinya, pertanyaan pertama tentang ikhlas dalam amalan, sedangkan pertanyaan kedua tentang ittiba’ (mengikuti ajaran Rasul – shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Amalan tidaklah diterima melainkan dengan memenuhi dua syarat ini. Sehingga hati yang selamat dan meraih kebahagiaan adalah hati yang ikhlas dan hati yang berusaha mengikuti setiap petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam amalan ibadah. Sehingga Ibnul Qayyim pun mengatakan, فهذا حقيقة سلامة القلب الذي ضمنت له النجاة والسعادة “Inilah (hati yang ikhlas dan ittiba’) itulah hakikat hati yang salim, yang akan meraih keselamatan dan kebahagiaan.” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 43). Hati yang Mati   Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai daripada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya. Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya. Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang kami sarikan dari kitab Ighatsah Al-Lahfan, 1: 44, 46. Kalau kita perhatikan, orang yang punya penyakit dalam hati lebih berbahaya dari penyakit badan. Karena penyakit badan hanya membuat sengsara dan sulit di dunia. Sedangkan penyakit hati mengakibatkan sengsara dunia dan akhirat. Moga Allah memberi taufik pada hati agar terus sehat dan dihindarkan dari penyakit yang membahayakan. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 6 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsmanajemen hati


Ada dua penyakit pada diri kita, yaitu penyakit hati dan penyakit badan. Oleh karenanya, kalau kita meminta sehat, mintalah kesehatan badan dan hati sekaligus. Penyakit hati itu penyakit maknawi yang tidak terlihat, beda dengan penyakit badan itu tampak. Ada yang terlihat sehat, berotot kuat, terlihat segar, namun hatinya itu sakit. Bisa saja seperti itu.   Tiga macam hati   Perlu kita tahu bahwa hati itu ada tiga macam. Ada hati yang sehat (selamat dari penyakit), hati yang sakit dan hati yang mati. Ketiga jenis hati ini disebutkan dalam ayat berikut ini, وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلَا نَبِيٍّ إِلَّا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ آَيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (52) لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ (53) وَلِيَعْلَمَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَيُؤْمِنُوا بِهِ فَتُخْبِتَ لَهُ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ اللَّهَ لَهَادِ الَّذِينَ آَمَنُوا إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (54) “Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit (hati yang sakit) dan yang mati hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu (yang punya hati yang sehat), meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Rabb-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (QS. Al Hajj: 52-54). Dalam ayat ini, disebutkan tiga macam hati, yaitu dua hati yang terkena fitnah dan satu hati yang selamat. Hati yang terkena fitnah adalah hati yang sakit dan yang mati. Sedangkan hati yang selamat adalah hati orang beriman yang selalu tunduk dan patuh pada Rabb-Nya, serta selalu merasakan ketenangan.   Bagaimana keadaan hati yang sehat?   Hati yang sehat, itulah yang akan selamat pada kegentingan hari kiamat kelak. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُونَ (88) إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ (89) “(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. Asy Syu’araa’: 88-89). Hati yang sehat adalah hati yang selamat dari syahwat yang menyelisihi perintah dan larangan Allah dan selamat dari syubhat yang bertentangan dengan kabar dari Allah, selamat dari penghambaan pada selain Allah, selamat dari berhukum pada selain hukum Rasulullah. Hati yang sehat juga selamat dari cinta ibadah yang menduakan Allah, dari takut ibadah yang menduakan Allah, begitu pula dari rasa harap yang menduakan Allah. Intinya, segala ubudiyah (penghambaan) hanyalah ditujukan pada Allah, itulah hati yang selamat. Demikian kalimat yang jaami’ ketika mendefinisikan hati yang sehat sebagaimana diuraikan oleh Ibnul Qayyim. Hati yang sehat, selamat dari syirik (penghambaan ibadah pada selain Allah) dan hati tersebut tunduk pada syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua unsur penting ini dimiliki oleh orang yang memiliki hati yang sehat. Demikian kesimpulan dari Ibnul Qayyim rahimahullah.   Tanya: Mengapa dan Bagaimana   Dalam ibadah ditanyakan dua hal, yaitu: (1) Mengapa? (2) Bagaimana? Sebagian salaf berkata, ما من فعلة وإن صغرت إلا ينشر لها ديوانان : لم وكيف أى لم فعلت وكيف فعلت “Setiap amalan tidak lepas dari dua pertanyaan yaitu mengapa dan bagaimana, maksudnya (1) mengapa dilakukan? (2) bagaimana dilakukan?” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 42). Pertanyaan pertama dimaksudkan apakah motivasi yang mendorong melakukan amalan tersebut, apakah dilakukan untuk meraup keuntungan dunia, suka akan pujian manusia, takut pada celaan mereka, ataukah ingin mendekatkan diri pada Allah. Pertanyaan kedua dimaksudkan bagaimana amalan tersebut dilakukan, apakah sesuai yang disyari’atkan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– ataukah tidak. Intinya, pertanyaan pertama tentang ikhlas dalam amalan, sedangkan pertanyaan kedua tentang ittiba’ (mengikuti ajaran Rasul – shallallahu ‘alaihi wa sallam-). Amalan tidaklah diterima melainkan dengan memenuhi dua syarat ini. Sehingga hati yang selamat dan meraih kebahagiaan adalah hati yang ikhlas dan hati yang berusaha mengikuti setiap petunjuk Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam amalan ibadah. Sehingga Ibnul Qayyim pun mengatakan, فهذا حقيقة سلامة القلب الذي ضمنت له النجاة والسعادة “Inilah (hati yang ikhlas dan ittiba’) itulah hakikat hati yang salim, yang akan meraih keselamatan dan kebahagiaan.” (Ighatsah Al-Lahfan, 1: 43). Hati yang Mati   Hati yang mati adalah lawan dari hati yang hidup. Hati yang mati adalah hati yang tidak ada kehidupan di dalamnya. Hati seperti ini tidak mengenal Rabbnya, tidak menyembah-Nya dengan menjalankan perintah-Nya sesuai ia cintai dan ridhoi. Bahkan hati seperti ini hanya mau menuruti syahwat dan keinginannya walau sampai membuat Allah murka dan marah. Ia tidak ambil pusing apakah Rabbnya peduli ataukah tidak. Hakikatnya ia beribadah pada selain Allah dalam hal cinta, takut, harap, ridho, murka, pengagungan dan penghinaan diri. Jika ia mau mencinta, maka ia mencintai karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Begitu pula ketika ia membenci, maka ia membenci karena hawa nafsunya (bukan karena Allah). Sama halnya ketika ia memberi atau menolak, itu pun dengan hawa nafsunya. Hawa nafsunya lebih ia cintai daripada ridho Allah. Hawa nafsu, syahwat dan kebodohan adalah imamnya. Kendaraannya adalah kendaraannya. Hati yang mati ini adalah hati yang tidak mau menerima kebenaran dan juga tidak mau patuh. Berbeda halnya dengan hati yang sehat yang mengetahui kebenaran, patuh dan menerimanya. Demikian penjelasan Ibnul Qayyim yang kami sarikan dari kitab Ighatsah Al-Lahfan, 1: 44, 46. Kalau kita perhatikan, orang yang punya penyakit dalam hati lebih berbahaya dari penyakit badan. Karena penyakit badan hanya membuat sengsara dan sulit di dunia. Sedangkan penyakit hati mengakibatkan sengsara dunia dan akhirat. Moga Allah memberi taufik pada hati agar terus sehat dan dihindarkan dari penyakit yang membahayakan. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 6 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsmanajemen hati

Apakah Air Musta’mal Suci Dan Mensucikan?

Definisi air musta’malMus’tamal artinya sesuatu yang dipakai. Air mus’tamal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci. Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah mengatakan:وهو المنفصل من أعضاء المتوضئ والمغتسل“air musta’mal adalah air yang jatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi” (Fiqhus Sunnah, 1/18).Namun dalam pembahasan di kitab-kitab fiqih, para ulama juga memasukkan air yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan hadats sebagai air musta’mal, sebagaimana akan kami paparkan pada pembahasan.Hukum air musta’malUntuk memahami pembahasan air musta’mal, perlu dipahami dahulu bahwa para ulama membedakan antara status kesucian air (thahiriyyah) tersebut dengan status keabsahan air tersebut untuk mensucikan (thahuriyyah). Adapun masalah kesucian air musta’mal, selama salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) tidak berubah oleh najis maka ia tetap dalam keadaan suci. Yang menjadi permasalahan dalam pembahasan air musta’mal adalah status thahuriyyah-nya.Air musta’mal secara umum dibagi menjadi dua:Pertama: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan hadats, yaitu dengan wudhu atau mandi. Maka hukumnya suci namun para ulama khilaf mengenai thahuriyyah-nya. Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (4/20) : “jika air mutlak digunakan untuk thaharah membersihkan hadats kecil atau hadats besar, maka tidak lagi disebut air mutlak. Sehingga ia memiliki hukum yang berbeda dari segi thahuriyyah-nya. Ulama Hanafiyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah mengatakan bahwa ia suci namun tidak bisa mensucikan. Ulama Malikiyyah menyelisihi jumhur dengan mengatakan bahwa air tersebut tetap bisa mensucikan namun makruh hukumnya jika sebenarnya ada air lain yang bukan musta’mal”.Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan: “air musta’mal yang masuk ke dalam bak ini, statusnya suci. Sebagian ulama mengatakan, ia tidak boleh untuk bersuci. Karena ia telah digunakan untuk menghilangkan hadats, maka tidak bisa untuk menghilangkan hadats kedua kalinya. Adapun dari segi thahiriyyah-nya, maka ia statusnya suci dan bukan najis. Karena badan manusia itu suci, dan air yang mengenainya itu suci” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/31517/).Maka tidak benar sikap sebagian orang yang takut terkena cipratan air musta’mal, karena air musta’mal itu suci.Kedua: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan najis. Maka hukum kesuciannya (thahiriyyah) kembali melihat pada perubahan sifat airnya. Jika salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) berubah oleh najis maka ia dihukumi sebagai najis, jika tidak demikian, maka statusnya suci. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan: “adapun air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan najis, jika ia berubah sifatnya (oleh najis) maka ia berstatus najis” (Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 18).Sedangkan status keabsahannya untuk mensucikan (thahuriyyah), jika ia suci, para ulama khilaf mengenai hal ini sebagaimana telah disebutkan.Dalil-dalil sucinya air musta’malTelah kami sebutkan di atas bahwa air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan hadats statusnya suci dan bukan najis, kecuali merupakan air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan berubah salah satu sifatnya. Berikut ini diantara dalil-dalilnya yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:Hadits dari Al Miswar radhiallahu’anhu:وإِذا توضَّأ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –، كادوا يقتتلون على وَضوئه“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka (para sahabat) hampir-hampir saling membunuh (karena memperebutkan) bekas wudhu beliau” (HR. Al Bukhari 189).Para sahabat ber-tabarruk dengan air bekas wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Jika air musta’mal najis, maka tentu tidak akan diperebutkan oleh para sahabat dan akan dilarang oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Kedua:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambil dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu suci, tidak bisa dinajiskan dengan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak menajiskan keseluruhan air selama tidak ada perubahan warna, rasa dan baunya, maka terlebih lagi air yang terkena kulit seseorang melalui cucian dan basuhan, tentu tidak membuatnya menjadi najis.Ketiga:وعن أبي هريرة –رضي الله عنه– قال: لقيني رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وأنا جُنُب، فأخذ بيدي، فمشيتُ معه حتى قعد، فانْسَلَلْتُ فأتيتُ الرحل فاغتسلتُ، ثمَّ جئت وهو قاعد، فقال: “أين كنتَ يا أبا هرّ؟ “. فقلتُ له ، فقال: “سبحان الله يا أبا هرّ! إِنَّ المؤمن لا ينجُس“.Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu beliau berkata: Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menemuiku saat aku sedang dalam keadaan junub. Lalu beliau memegang tanganku dan berjalan bersamaku hingga sampai di suatu tempat, kami duduk. Lalu aku menyelinap pergi, aku pulang dan mandi. Kemudian aku datangi beliau, saat itu beliau masih sedang duduk. Beliau bertanya, “kemana engkau wahai Aba Hirr?”. Lalu aku pun menyampaikan alasanku tersebut. Seketika beliau bersabda: “Subhaanallah! Wahai Aba Hirr, sesungguhnya sesama Mukmin itu tidak saling menajisi” (HR. Bukhari no. 285, Muslim no. 371).Apakah air musta’mal dapat mensucikan?Telah disebutkan di atas bahwa para ulama khilaf mengenai apakah air musta’mal dapat mensucikan? Jumhur ulama dari Syafi’iyyah, Hanafiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa air musta’mal itu suci namun tidak mensucikan. Mereka berdalil dengan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يغتسِلُ أحدُكم في الماءِ الدَّائم ِوهو جنُبٌ . فقالَ : كيفَ يفعَلُ يا أبا هُرَيرةَ ؟ قال : يتناولُها تناوُلًا“janganlah salah seorang dari kalian mandi di air yang tidak mengalir, sedangkan ia sedang junub”. Perawi bertanya kepada Abu Hurairah: “lalu seharusnya bagaimana wahai Abu Hurairah?”. Abu Hurairah menjawab: “seharusnya ia menciduknya” (HR. Bukhari no. 239, Muslim no. 283).Al Hafidz Al Iraqi mengatakan: “Syafi’iyyah dan jumhur ulama berpendapat bahwa air musta’mal telah hilang sifat thahuriyah-nya. Maka tidak bisa digunakan untuk bersuci lagi. Karena andai mandi di air yang tidak mengalir tidak menghilangkan keabsahannya untuk mandi di situ sekali lagi, tentu tidak akan Nabi larang” (Tharhu At Tatsrib min Syarhi At Taqrib, 2/34, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Namun pendalilan ini bukanlah pendalilan yang sharih pelarangan menggunakan air musta’mal untuk bersuci lagi. Oleh karena itu Imam An Nawawi mengatakan: “pendalilan ini perlu dikritisi, karena pendapat yang terpilih dan pendapat yang lebih tepat adalah bahwa maksud hadits ini yaitu larangan mandi pada air yang tidak mengalir walaupun jumlah airnya banyak karena khawatir ia akan menjadi kotor, dan jika dilakukan berulang-ulang akan mengubah sifat air tersebut” (Al Majmu 1/154, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Maka pendapat yang lebih tepat, air musta’mal itu suci dan mensucikan. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:عن ابن عباس –رضي الله عنهما– قال: اغتسل بعض أزواج النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – في جفنة ,فجاء النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ليتوضَّأ منها –أو يغتسل– فقالت له: يا رسول الله! إِنِّي كنتُ جُنُباً. فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: إِنَّ الماء لا يُجْنِبDari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, ia berkata: sebagian istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mandi dalam sebuah bak. Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam datang untuk berwudhu -atau mandi- dari air bak tersebut. Maka diantara istri Nabi ada yang berkata: “Wahai Rasulullah, saya tadi mandi junub di situ”. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “sesungguhnya air itu tidak membuat junub” (HR. Tirmidzi no. 65, ia berkata: “hasan shahih”).Hadits ini adalah dalil tegas bahwa air musta’mal bisa digunakan untuk bersuci.Kedua:عن الرّبَيِّع بنت مُعَوِّذ –رضي الله عنها– في وصف وضوء رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “أنَّ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مسحَ برأسه مِن فضْل ماءٍ كان في يده“Dari Ar Rabi’ binti Mu’awwidz radhiallahu’anha, mengenai sifat wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: “bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membasuh kepalanya dengan kelebihan air yang ada di tangannya” (HR. Abu Daud no. 130, dihasankan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud).Ketiga:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambilkan dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu mensucikan, tidak menajiskan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Dalam hadits ini Nabi menggunakan kata طهور (mensucikan) yang terkait dengan sifat thahuriyyah (keabsahan untuk bersuci). Maka jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak membuat air kehilangan sifat thahuriyyah-nya, terlebih lagi air yang digunakan untuk basuhan kulit manusia ketika bersuci dari hadats.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “semua yang disebut dengan sebutan ‘air’ maka ia suci dan mensucikan. Baik ia musta’mal (telah digunakan) untuk bersuci yang wajib atau bersuci yang sunnah, atau bersuci yang tidak sunnah (mubah)” (Majmu’ Al Fatawa 19/236, dinukil dari Fatawa As Sual wal Jawab no. 224255).Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: “Jika air dalam jumlah banyak digunakan orang untuk berwudhu, lalu air tersebut tersisa di sana, maka boleh digunakan untuk berwudhu oleh orang yang kedua. Pendapat yang tepat hal tersebut tidak mengapa, tidak membuat air tersebut menjadi najis, dan tidak menghilangkan thahuriyyah-nya (keabsahan untuk mensucikan). Sebagian ulama mengatakan bahwa ia suci namun tidak mensucikan dan tidak bisa mewujudkan kesucian. Pendapat ini tidak berlandaskan dalil. Yang benar, ia dapat mensucikan. Jika seseorang bersuci dengannya dari sebuah bejana, atau bejana besar, lalu airnya terciprat ke bejana yang lain lalu digunakan oleh orang lain untuk berwudhu, maka ini tidak mengapa selama tidak ada najis di sana. Karena orang yang pertama tersebut mencuci wajahnya, lengannya, dan membasuh kepalanya dan telinganya, tentu ini tidak membuat airnya menjadi najis dan menghilangkan thahuriyyah-nya, berdasarkan pendapat yang rajih. Namun meninggalkannya itu lebih baik, dalam rangka meninggalkan yang meragukan dan beralih kepada yang tidak meragukan” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, juz 5 halaman 272, versi web: http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=805&PageNo=1&BookID=5).Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di merinci hukum air musta’mal menjadi enam rincian:Pertama: air musta’mal yang sudah dipakai untuk menghilangkan najis. Jika berubah salah satu sifatnya, maka ia najis. Jika terkena najis namun tidak berubah sifat-sifatnya, maka ia suci dan mensucikan, baik jumlah airnya banyak maupun sedikit.Kedua: air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadats (yang diwajibkan atau disyaratkan, pent). Maka ia tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Ketiga: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang disyariatkan (namun tidak diwajibkan atau disyaratkan, pent.), seperti memperbaharui wudhu. Maka ia juga statusnya tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Keempat: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang tidak disyariatkan, yaitu yang hukum asalnya mubah, seperti mandi rutin, cuci tangan sebelum makan, mencuci muka, dll. Maka ia suci dan mensucikan.Kelima: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mandi junubnya wanita. Maka ia suci dan mensucikan berdasarkan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إِنَّ الماء لا يُجْنِب“sesungguhnya air itu tidak membuat junub”.Adapun pendapat yang melarangnya adalah pendapat yang lemah dan tidak dilandasi dalil.Keenam: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mencuci tangan orang yang bangun tidur (Diringkas dari Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 1/18).KesimpulanAir musta’mal suci dan mensucikan selama tidak berubah warna, bau atau rasanya.Demikian, semoga bermanfaat, semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kita untuk beragama dan beribadah kepada-Nya dengan benar. Wallahu waliyyu dzalika wa qaadiru ‘alaihi.***Referensi: Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di   Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah fi Dhau’il Kitab was Sunnah, karya Syaikh Husain Al Awaisyah Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, karya sejumlah ulama, terbitan Departemen Agama Kuwait Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq Fatawa Islam As Sual wal Jawab, Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid, web https://islamqa.info/ar/224255 Fatawa Nurun ‘alad Darbi, Syakh Abdul Aziz bin Baz Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad, web http://ar.islamway.net/fatwa/31517/ Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Track Record Adalah, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Manapun, Keutamaan Puasa Sya'ban, Ucapan Selamat Hari Imlek, Pengertian Riya Dalam Islam

Apakah Air Musta’mal Suci Dan Mensucikan?

Definisi air musta’malMus’tamal artinya sesuatu yang dipakai. Air mus’tamal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci. Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah mengatakan:وهو المنفصل من أعضاء المتوضئ والمغتسل“air musta’mal adalah air yang jatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi” (Fiqhus Sunnah, 1/18).Namun dalam pembahasan di kitab-kitab fiqih, para ulama juga memasukkan air yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan hadats sebagai air musta’mal, sebagaimana akan kami paparkan pada pembahasan.Hukum air musta’malUntuk memahami pembahasan air musta’mal, perlu dipahami dahulu bahwa para ulama membedakan antara status kesucian air (thahiriyyah) tersebut dengan status keabsahan air tersebut untuk mensucikan (thahuriyyah). Adapun masalah kesucian air musta’mal, selama salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) tidak berubah oleh najis maka ia tetap dalam keadaan suci. Yang menjadi permasalahan dalam pembahasan air musta’mal adalah status thahuriyyah-nya.Air musta’mal secara umum dibagi menjadi dua:Pertama: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan hadats, yaitu dengan wudhu atau mandi. Maka hukumnya suci namun para ulama khilaf mengenai thahuriyyah-nya. Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (4/20) : “jika air mutlak digunakan untuk thaharah membersihkan hadats kecil atau hadats besar, maka tidak lagi disebut air mutlak. Sehingga ia memiliki hukum yang berbeda dari segi thahuriyyah-nya. Ulama Hanafiyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah mengatakan bahwa ia suci namun tidak bisa mensucikan. Ulama Malikiyyah menyelisihi jumhur dengan mengatakan bahwa air tersebut tetap bisa mensucikan namun makruh hukumnya jika sebenarnya ada air lain yang bukan musta’mal”.Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan: “air musta’mal yang masuk ke dalam bak ini, statusnya suci. Sebagian ulama mengatakan, ia tidak boleh untuk bersuci. Karena ia telah digunakan untuk menghilangkan hadats, maka tidak bisa untuk menghilangkan hadats kedua kalinya. Adapun dari segi thahiriyyah-nya, maka ia statusnya suci dan bukan najis. Karena badan manusia itu suci, dan air yang mengenainya itu suci” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/31517/).Maka tidak benar sikap sebagian orang yang takut terkena cipratan air musta’mal, karena air musta’mal itu suci.Kedua: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan najis. Maka hukum kesuciannya (thahiriyyah) kembali melihat pada perubahan sifat airnya. Jika salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) berubah oleh najis maka ia dihukumi sebagai najis, jika tidak demikian, maka statusnya suci. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan: “adapun air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan najis, jika ia berubah sifatnya (oleh najis) maka ia berstatus najis” (Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 18).Sedangkan status keabsahannya untuk mensucikan (thahuriyyah), jika ia suci, para ulama khilaf mengenai hal ini sebagaimana telah disebutkan.Dalil-dalil sucinya air musta’malTelah kami sebutkan di atas bahwa air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan hadats statusnya suci dan bukan najis, kecuali merupakan air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan berubah salah satu sifatnya. Berikut ini diantara dalil-dalilnya yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:Hadits dari Al Miswar radhiallahu’anhu:وإِذا توضَّأ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –، كادوا يقتتلون على وَضوئه“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka (para sahabat) hampir-hampir saling membunuh (karena memperebutkan) bekas wudhu beliau” (HR. Al Bukhari 189).Para sahabat ber-tabarruk dengan air bekas wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Jika air musta’mal najis, maka tentu tidak akan diperebutkan oleh para sahabat dan akan dilarang oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Kedua:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambil dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu suci, tidak bisa dinajiskan dengan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak menajiskan keseluruhan air selama tidak ada perubahan warna, rasa dan baunya, maka terlebih lagi air yang terkena kulit seseorang melalui cucian dan basuhan, tentu tidak membuatnya menjadi najis.Ketiga:وعن أبي هريرة –رضي الله عنه– قال: لقيني رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وأنا جُنُب، فأخذ بيدي، فمشيتُ معه حتى قعد، فانْسَلَلْتُ فأتيتُ الرحل فاغتسلتُ، ثمَّ جئت وهو قاعد، فقال: “أين كنتَ يا أبا هرّ؟ “. فقلتُ له ، فقال: “سبحان الله يا أبا هرّ! إِنَّ المؤمن لا ينجُس“.Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu beliau berkata: Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menemuiku saat aku sedang dalam keadaan junub. Lalu beliau memegang tanganku dan berjalan bersamaku hingga sampai di suatu tempat, kami duduk. Lalu aku menyelinap pergi, aku pulang dan mandi. Kemudian aku datangi beliau, saat itu beliau masih sedang duduk. Beliau bertanya, “kemana engkau wahai Aba Hirr?”. Lalu aku pun menyampaikan alasanku tersebut. Seketika beliau bersabda: “Subhaanallah! Wahai Aba Hirr, sesungguhnya sesama Mukmin itu tidak saling menajisi” (HR. Bukhari no. 285, Muslim no. 371).Apakah air musta’mal dapat mensucikan?Telah disebutkan di atas bahwa para ulama khilaf mengenai apakah air musta’mal dapat mensucikan? Jumhur ulama dari Syafi’iyyah, Hanafiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa air musta’mal itu suci namun tidak mensucikan. Mereka berdalil dengan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يغتسِلُ أحدُكم في الماءِ الدَّائم ِوهو جنُبٌ . فقالَ : كيفَ يفعَلُ يا أبا هُرَيرةَ ؟ قال : يتناولُها تناوُلًا“janganlah salah seorang dari kalian mandi di air yang tidak mengalir, sedangkan ia sedang junub”. Perawi bertanya kepada Abu Hurairah: “lalu seharusnya bagaimana wahai Abu Hurairah?”. Abu Hurairah menjawab: “seharusnya ia menciduknya” (HR. Bukhari no. 239, Muslim no. 283).Al Hafidz Al Iraqi mengatakan: “Syafi’iyyah dan jumhur ulama berpendapat bahwa air musta’mal telah hilang sifat thahuriyah-nya. Maka tidak bisa digunakan untuk bersuci lagi. Karena andai mandi di air yang tidak mengalir tidak menghilangkan keabsahannya untuk mandi di situ sekali lagi, tentu tidak akan Nabi larang” (Tharhu At Tatsrib min Syarhi At Taqrib, 2/34, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Namun pendalilan ini bukanlah pendalilan yang sharih pelarangan menggunakan air musta’mal untuk bersuci lagi. Oleh karena itu Imam An Nawawi mengatakan: “pendalilan ini perlu dikritisi, karena pendapat yang terpilih dan pendapat yang lebih tepat adalah bahwa maksud hadits ini yaitu larangan mandi pada air yang tidak mengalir walaupun jumlah airnya banyak karena khawatir ia akan menjadi kotor, dan jika dilakukan berulang-ulang akan mengubah sifat air tersebut” (Al Majmu 1/154, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Maka pendapat yang lebih tepat, air musta’mal itu suci dan mensucikan. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:عن ابن عباس –رضي الله عنهما– قال: اغتسل بعض أزواج النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – في جفنة ,فجاء النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ليتوضَّأ منها –أو يغتسل– فقالت له: يا رسول الله! إِنِّي كنتُ جُنُباً. فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: إِنَّ الماء لا يُجْنِبDari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, ia berkata: sebagian istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mandi dalam sebuah bak. Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam datang untuk berwudhu -atau mandi- dari air bak tersebut. Maka diantara istri Nabi ada yang berkata: “Wahai Rasulullah, saya tadi mandi junub di situ”. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “sesungguhnya air itu tidak membuat junub” (HR. Tirmidzi no. 65, ia berkata: “hasan shahih”).Hadits ini adalah dalil tegas bahwa air musta’mal bisa digunakan untuk bersuci.Kedua:عن الرّبَيِّع بنت مُعَوِّذ –رضي الله عنها– في وصف وضوء رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “أنَّ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مسحَ برأسه مِن فضْل ماءٍ كان في يده“Dari Ar Rabi’ binti Mu’awwidz radhiallahu’anha, mengenai sifat wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: “bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membasuh kepalanya dengan kelebihan air yang ada di tangannya” (HR. Abu Daud no. 130, dihasankan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud).Ketiga:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambilkan dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu mensucikan, tidak menajiskan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Dalam hadits ini Nabi menggunakan kata طهور (mensucikan) yang terkait dengan sifat thahuriyyah (keabsahan untuk bersuci). Maka jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak membuat air kehilangan sifat thahuriyyah-nya, terlebih lagi air yang digunakan untuk basuhan kulit manusia ketika bersuci dari hadats.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “semua yang disebut dengan sebutan ‘air’ maka ia suci dan mensucikan. Baik ia musta’mal (telah digunakan) untuk bersuci yang wajib atau bersuci yang sunnah, atau bersuci yang tidak sunnah (mubah)” (Majmu’ Al Fatawa 19/236, dinukil dari Fatawa As Sual wal Jawab no. 224255).Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: “Jika air dalam jumlah banyak digunakan orang untuk berwudhu, lalu air tersebut tersisa di sana, maka boleh digunakan untuk berwudhu oleh orang yang kedua. Pendapat yang tepat hal tersebut tidak mengapa, tidak membuat air tersebut menjadi najis, dan tidak menghilangkan thahuriyyah-nya (keabsahan untuk mensucikan). Sebagian ulama mengatakan bahwa ia suci namun tidak mensucikan dan tidak bisa mewujudkan kesucian. Pendapat ini tidak berlandaskan dalil. Yang benar, ia dapat mensucikan. Jika seseorang bersuci dengannya dari sebuah bejana, atau bejana besar, lalu airnya terciprat ke bejana yang lain lalu digunakan oleh orang lain untuk berwudhu, maka ini tidak mengapa selama tidak ada najis di sana. Karena orang yang pertama tersebut mencuci wajahnya, lengannya, dan membasuh kepalanya dan telinganya, tentu ini tidak membuat airnya menjadi najis dan menghilangkan thahuriyyah-nya, berdasarkan pendapat yang rajih. Namun meninggalkannya itu lebih baik, dalam rangka meninggalkan yang meragukan dan beralih kepada yang tidak meragukan” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, juz 5 halaman 272, versi web: http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=805&PageNo=1&BookID=5).Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di merinci hukum air musta’mal menjadi enam rincian:Pertama: air musta’mal yang sudah dipakai untuk menghilangkan najis. Jika berubah salah satu sifatnya, maka ia najis. Jika terkena najis namun tidak berubah sifat-sifatnya, maka ia suci dan mensucikan, baik jumlah airnya banyak maupun sedikit.Kedua: air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadats (yang diwajibkan atau disyaratkan, pent). Maka ia tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Ketiga: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang disyariatkan (namun tidak diwajibkan atau disyaratkan, pent.), seperti memperbaharui wudhu. Maka ia juga statusnya tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Keempat: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang tidak disyariatkan, yaitu yang hukum asalnya mubah, seperti mandi rutin, cuci tangan sebelum makan, mencuci muka, dll. Maka ia suci dan mensucikan.Kelima: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mandi junubnya wanita. Maka ia suci dan mensucikan berdasarkan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إِنَّ الماء لا يُجْنِب“sesungguhnya air itu tidak membuat junub”.Adapun pendapat yang melarangnya adalah pendapat yang lemah dan tidak dilandasi dalil.Keenam: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mencuci tangan orang yang bangun tidur (Diringkas dari Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 1/18).KesimpulanAir musta’mal suci dan mensucikan selama tidak berubah warna, bau atau rasanya.Demikian, semoga bermanfaat, semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kita untuk beragama dan beribadah kepada-Nya dengan benar. Wallahu waliyyu dzalika wa qaadiru ‘alaihi.***Referensi: Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di   Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah fi Dhau’il Kitab was Sunnah, karya Syaikh Husain Al Awaisyah Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, karya sejumlah ulama, terbitan Departemen Agama Kuwait Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq Fatawa Islam As Sual wal Jawab, Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid, web https://islamqa.info/ar/224255 Fatawa Nurun ‘alad Darbi, Syakh Abdul Aziz bin Baz Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad, web http://ar.islamway.net/fatwa/31517/ Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Track Record Adalah, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Manapun, Keutamaan Puasa Sya'ban, Ucapan Selamat Hari Imlek, Pengertian Riya Dalam Islam
Definisi air musta’malMus’tamal artinya sesuatu yang dipakai. Air mus’tamal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci. Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah mengatakan:وهو المنفصل من أعضاء المتوضئ والمغتسل“air musta’mal adalah air yang jatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi” (Fiqhus Sunnah, 1/18).Namun dalam pembahasan di kitab-kitab fiqih, para ulama juga memasukkan air yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan hadats sebagai air musta’mal, sebagaimana akan kami paparkan pada pembahasan.Hukum air musta’malUntuk memahami pembahasan air musta’mal, perlu dipahami dahulu bahwa para ulama membedakan antara status kesucian air (thahiriyyah) tersebut dengan status keabsahan air tersebut untuk mensucikan (thahuriyyah). Adapun masalah kesucian air musta’mal, selama salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) tidak berubah oleh najis maka ia tetap dalam keadaan suci. Yang menjadi permasalahan dalam pembahasan air musta’mal adalah status thahuriyyah-nya.Air musta’mal secara umum dibagi menjadi dua:Pertama: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan hadats, yaitu dengan wudhu atau mandi. Maka hukumnya suci namun para ulama khilaf mengenai thahuriyyah-nya. Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (4/20) : “jika air mutlak digunakan untuk thaharah membersihkan hadats kecil atau hadats besar, maka tidak lagi disebut air mutlak. Sehingga ia memiliki hukum yang berbeda dari segi thahuriyyah-nya. Ulama Hanafiyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah mengatakan bahwa ia suci namun tidak bisa mensucikan. Ulama Malikiyyah menyelisihi jumhur dengan mengatakan bahwa air tersebut tetap bisa mensucikan namun makruh hukumnya jika sebenarnya ada air lain yang bukan musta’mal”.Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan: “air musta’mal yang masuk ke dalam bak ini, statusnya suci. Sebagian ulama mengatakan, ia tidak boleh untuk bersuci. Karena ia telah digunakan untuk menghilangkan hadats, maka tidak bisa untuk menghilangkan hadats kedua kalinya. Adapun dari segi thahiriyyah-nya, maka ia statusnya suci dan bukan najis. Karena badan manusia itu suci, dan air yang mengenainya itu suci” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/31517/).Maka tidak benar sikap sebagian orang yang takut terkena cipratan air musta’mal, karena air musta’mal itu suci.Kedua: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan najis. Maka hukum kesuciannya (thahiriyyah) kembali melihat pada perubahan sifat airnya. Jika salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) berubah oleh najis maka ia dihukumi sebagai najis, jika tidak demikian, maka statusnya suci. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan: “adapun air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan najis, jika ia berubah sifatnya (oleh najis) maka ia berstatus najis” (Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 18).Sedangkan status keabsahannya untuk mensucikan (thahuriyyah), jika ia suci, para ulama khilaf mengenai hal ini sebagaimana telah disebutkan.Dalil-dalil sucinya air musta’malTelah kami sebutkan di atas bahwa air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan hadats statusnya suci dan bukan najis, kecuali merupakan air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan berubah salah satu sifatnya. Berikut ini diantara dalil-dalilnya yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:Hadits dari Al Miswar radhiallahu’anhu:وإِذا توضَّأ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –، كادوا يقتتلون على وَضوئه“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka (para sahabat) hampir-hampir saling membunuh (karena memperebutkan) bekas wudhu beliau” (HR. Al Bukhari 189).Para sahabat ber-tabarruk dengan air bekas wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Jika air musta’mal najis, maka tentu tidak akan diperebutkan oleh para sahabat dan akan dilarang oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Kedua:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambil dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu suci, tidak bisa dinajiskan dengan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak menajiskan keseluruhan air selama tidak ada perubahan warna, rasa dan baunya, maka terlebih lagi air yang terkena kulit seseorang melalui cucian dan basuhan, tentu tidak membuatnya menjadi najis.Ketiga:وعن أبي هريرة –رضي الله عنه– قال: لقيني رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وأنا جُنُب، فأخذ بيدي، فمشيتُ معه حتى قعد، فانْسَلَلْتُ فأتيتُ الرحل فاغتسلتُ، ثمَّ جئت وهو قاعد، فقال: “أين كنتَ يا أبا هرّ؟ “. فقلتُ له ، فقال: “سبحان الله يا أبا هرّ! إِنَّ المؤمن لا ينجُس“.Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu beliau berkata: Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menemuiku saat aku sedang dalam keadaan junub. Lalu beliau memegang tanganku dan berjalan bersamaku hingga sampai di suatu tempat, kami duduk. Lalu aku menyelinap pergi, aku pulang dan mandi. Kemudian aku datangi beliau, saat itu beliau masih sedang duduk. Beliau bertanya, “kemana engkau wahai Aba Hirr?”. Lalu aku pun menyampaikan alasanku tersebut. Seketika beliau bersabda: “Subhaanallah! Wahai Aba Hirr, sesungguhnya sesama Mukmin itu tidak saling menajisi” (HR. Bukhari no. 285, Muslim no. 371).Apakah air musta’mal dapat mensucikan?Telah disebutkan di atas bahwa para ulama khilaf mengenai apakah air musta’mal dapat mensucikan? Jumhur ulama dari Syafi’iyyah, Hanafiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa air musta’mal itu suci namun tidak mensucikan. Mereka berdalil dengan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يغتسِلُ أحدُكم في الماءِ الدَّائم ِوهو جنُبٌ . فقالَ : كيفَ يفعَلُ يا أبا هُرَيرةَ ؟ قال : يتناولُها تناوُلًا“janganlah salah seorang dari kalian mandi di air yang tidak mengalir, sedangkan ia sedang junub”. Perawi bertanya kepada Abu Hurairah: “lalu seharusnya bagaimana wahai Abu Hurairah?”. Abu Hurairah menjawab: “seharusnya ia menciduknya” (HR. Bukhari no. 239, Muslim no. 283).Al Hafidz Al Iraqi mengatakan: “Syafi’iyyah dan jumhur ulama berpendapat bahwa air musta’mal telah hilang sifat thahuriyah-nya. Maka tidak bisa digunakan untuk bersuci lagi. Karena andai mandi di air yang tidak mengalir tidak menghilangkan keabsahannya untuk mandi di situ sekali lagi, tentu tidak akan Nabi larang” (Tharhu At Tatsrib min Syarhi At Taqrib, 2/34, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Namun pendalilan ini bukanlah pendalilan yang sharih pelarangan menggunakan air musta’mal untuk bersuci lagi. Oleh karena itu Imam An Nawawi mengatakan: “pendalilan ini perlu dikritisi, karena pendapat yang terpilih dan pendapat yang lebih tepat adalah bahwa maksud hadits ini yaitu larangan mandi pada air yang tidak mengalir walaupun jumlah airnya banyak karena khawatir ia akan menjadi kotor, dan jika dilakukan berulang-ulang akan mengubah sifat air tersebut” (Al Majmu 1/154, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Maka pendapat yang lebih tepat, air musta’mal itu suci dan mensucikan. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:عن ابن عباس –رضي الله عنهما– قال: اغتسل بعض أزواج النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – في جفنة ,فجاء النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ليتوضَّأ منها –أو يغتسل– فقالت له: يا رسول الله! إِنِّي كنتُ جُنُباً. فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: إِنَّ الماء لا يُجْنِبDari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, ia berkata: sebagian istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mandi dalam sebuah bak. Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam datang untuk berwudhu -atau mandi- dari air bak tersebut. Maka diantara istri Nabi ada yang berkata: “Wahai Rasulullah, saya tadi mandi junub di situ”. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “sesungguhnya air itu tidak membuat junub” (HR. Tirmidzi no. 65, ia berkata: “hasan shahih”).Hadits ini adalah dalil tegas bahwa air musta’mal bisa digunakan untuk bersuci.Kedua:عن الرّبَيِّع بنت مُعَوِّذ –رضي الله عنها– في وصف وضوء رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “أنَّ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مسحَ برأسه مِن فضْل ماءٍ كان في يده“Dari Ar Rabi’ binti Mu’awwidz radhiallahu’anha, mengenai sifat wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: “bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membasuh kepalanya dengan kelebihan air yang ada di tangannya” (HR. Abu Daud no. 130, dihasankan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud).Ketiga:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambilkan dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu mensucikan, tidak menajiskan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Dalam hadits ini Nabi menggunakan kata طهور (mensucikan) yang terkait dengan sifat thahuriyyah (keabsahan untuk bersuci). Maka jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak membuat air kehilangan sifat thahuriyyah-nya, terlebih lagi air yang digunakan untuk basuhan kulit manusia ketika bersuci dari hadats.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “semua yang disebut dengan sebutan ‘air’ maka ia suci dan mensucikan. Baik ia musta’mal (telah digunakan) untuk bersuci yang wajib atau bersuci yang sunnah, atau bersuci yang tidak sunnah (mubah)” (Majmu’ Al Fatawa 19/236, dinukil dari Fatawa As Sual wal Jawab no. 224255).Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: “Jika air dalam jumlah banyak digunakan orang untuk berwudhu, lalu air tersebut tersisa di sana, maka boleh digunakan untuk berwudhu oleh orang yang kedua. Pendapat yang tepat hal tersebut tidak mengapa, tidak membuat air tersebut menjadi najis, dan tidak menghilangkan thahuriyyah-nya (keabsahan untuk mensucikan). Sebagian ulama mengatakan bahwa ia suci namun tidak mensucikan dan tidak bisa mewujudkan kesucian. Pendapat ini tidak berlandaskan dalil. Yang benar, ia dapat mensucikan. Jika seseorang bersuci dengannya dari sebuah bejana, atau bejana besar, lalu airnya terciprat ke bejana yang lain lalu digunakan oleh orang lain untuk berwudhu, maka ini tidak mengapa selama tidak ada najis di sana. Karena orang yang pertama tersebut mencuci wajahnya, lengannya, dan membasuh kepalanya dan telinganya, tentu ini tidak membuat airnya menjadi najis dan menghilangkan thahuriyyah-nya, berdasarkan pendapat yang rajih. Namun meninggalkannya itu lebih baik, dalam rangka meninggalkan yang meragukan dan beralih kepada yang tidak meragukan” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, juz 5 halaman 272, versi web: http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=805&PageNo=1&BookID=5).Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di merinci hukum air musta’mal menjadi enam rincian:Pertama: air musta’mal yang sudah dipakai untuk menghilangkan najis. Jika berubah salah satu sifatnya, maka ia najis. Jika terkena najis namun tidak berubah sifat-sifatnya, maka ia suci dan mensucikan, baik jumlah airnya banyak maupun sedikit.Kedua: air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadats (yang diwajibkan atau disyaratkan, pent). Maka ia tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Ketiga: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang disyariatkan (namun tidak diwajibkan atau disyaratkan, pent.), seperti memperbaharui wudhu. Maka ia juga statusnya tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Keempat: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang tidak disyariatkan, yaitu yang hukum asalnya mubah, seperti mandi rutin, cuci tangan sebelum makan, mencuci muka, dll. Maka ia suci dan mensucikan.Kelima: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mandi junubnya wanita. Maka ia suci dan mensucikan berdasarkan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إِنَّ الماء لا يُجْنِب“sesungguhnya air itu tidak membuat junub”.Adapun pendapat yang melarangnya adalah pendapat yang lemah dan tidak dilandasi dalil.Keenam: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mencuci tangan orang yang bangun tidur (Diringkas dari Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 1/18).KesimpulanAir musta’mal suci dan mensucikan selama tidak berubah warna, bau atau rasanya.Demikian, semoga bermanfaat, semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kita untuk beragama dan beribadah kepada-Nya dengan benar. Wallahu waliyyu dzalika wa qaadiru ‘alaihi.***Referensi: Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di   Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah fi Dhau’il Kitab was Sunnah, karya Syaikh Husain Al Awaisyah Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, karya sejumlah ulama, terbitan Departemen Agama Kuwait Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq Fatawa Islam As Sual wal Jawab, Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid, web https://islamqa.info/ar/224255 Fatawa Nurun ‘alad Darbi, Syakh Abdul Aziz bin Baz Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad, web http://ar.islamway.net/fatwa/31517/ Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Track Record Adalah, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Manapun, Keutamaan Puasa Sya'ban, Ucapan Selamat Hari Imlek, Pengertian Riya Dalam Islam


Definisi air musta’malMus’tamal artinya sesuatu yang dipakai. Air mus’tamal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci. Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah mengatakan:وهو المنفصل من أعضاء المتوضئ والمغتسل“air musta’mal adalah air yang jatuh dari anggota badan orang yang berwudhu atau mandi” (Fiqhus Sunnah, 1/18).Namun dalam pembahasan di kitab-kitab fiqih, para ulama juga memasukkan air yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan hadats sebagai air musta’mal, sebagaimana akan kami paparkan pada pembahasan.Hukum air musta’malUntuk memahami pembahasan air musta’mal, perlu dipahami dahulu bahwa para ulama membedakan antara status kesucian air (thahiriyyah) tersebut dengan status keabsahan air tersebut untuk mensucikan (thahuriyyah). Adapun masalah kesucian air musta’mal, selama salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) tidak berubah oleh najis maka ia tetap dalam keadaan suci. Yang menjadi permasalahan dalam pembahasan air musta’mal adalah status thahuriyyah-nya.Air musta’mal secara umum dibagi menjadi dua:Pertama: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan hadats, yaitu dengan wudhu atau mandi. Maka hukumnya suci namun para ulama khilaf mengenai thahuriyyah-nya. Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah (4/20) : “jika air mutlak digunakan untuk thaharah membersihkan hadats kecil atau hadats besar, maka tidak lagi disebut air mutlak. Sehingga ia memiliki hukum yang berbeda dari segi thahuriyyah-nya. Ulama Hanafiyah, Syafi’iyyah dan Hanabilah mengatakan bahwa ia suci namun tidak bisa mensucikan. Ulama Malikiyyah menyelisihi jumhur dengan mengatakan bahwa air tersebut tetap bisa mensucikan namun makruh hukumnya jika sebenarnya ada air lain yang bukan musta’mal”.Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad menjelaskan: “air musta’mal yang masuk ke dalam bak ini, statusnya suci. Sebagian ulama mengatakan, ia tidak boleh untuk bersuci. Karena ia telah digunakan untuk menghilangkan hadats, maka tidak bisa untuk menghilangkan hadats kedua kalinya. Adapun dari segi thahiriyyah-nya, maka ia statusnya suci dan bukan najis. Karena badan manusia itu suci, dan air yang mengenainya itu suci” (Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/31517/).Maka tidak benar sikap sebagian orang yang takut terkena cipratan air musta’mal, karena air musta’mal itu suci.Kedua: air musta’mal yang dipakai untuk menghilangkan najis. Maka hukum kesuciannya (thahiriyyah) kembali melihat pada perubahan sifat airnya. Jika salah satu sifatnya (warna, bau, rasa) berubah oleh najis maka ia dihukumi sebagai najis, jika tidak demikian, maka statusnya suci. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan: “adapun air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan najis, jika ia berubah sifatnya (oleh najis) maka ia berstatus najis” (Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 18).Sedangkan status keabsahannya untuk mensucikan (thahuriyyah), jika ia suci, para ulama khilaf mengenai hal ini sebagaimana telah disebutkan.Dalil-dalil sucinya air musta’malTelah kami sebutkan di atas bahwa air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan hadats statusnya suci dan bukan najis, kecuali merupakan air musta’mal yang telah digunakan untuk menghilangkan najis dan berubah salah satu sifatnya. Berikut ini diantara dalil-dalilnya yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:Hadits dari Al Miswar radhiallahu’anhu:وإِذا توضَّأ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ –، كادوا يقتتلون على وَضوئه“Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, mereka (para sahabat) hampir-hampir saling membunuh (karena memperebutkan) bekas wudhu beliau” (HR. Al Bukhari 189).Para sahabat ber-tabarruk dengan air bekas wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Jika air musta’mal najis, maka tentu tidak akan diperebutkan oleh para sahabat dan akan dilarang oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.Kedua:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambil dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu suci, tidak bisa dinajiskan dengan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak menajiskan keseluruhan air selama tidak ada perubahan warna, rasa dan baunya, maka terlebih lagi air yang terkena kulit seseorang melalui cucian dan basuhan, tentu tidak membuatnya menjadi najis.Ketiga:وعن أبي هريرة –رضي الله عنه– قال: لقيني رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وأنا جُنُب، فأخذ بيدي، فمشيتُ معه حتى قعد، فانْسَلَلْتُ فأتيتُ الرحل فاغتسلتُ، ثمَّ جئت وهو قاعد، فقال: “أين كنتَ يا أبا هرّ؟ “. فقلتُ له ، فقال: “سبحان الله يا أبا هرّ! إِنَّ المؤمن لا ينجُس“.Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu beliau berkata: Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menemuiku saat aku sedang dalam keadaan junub. Lalu beliau memegang tanganku dan berjalan bersamaku hingga sampai di suatu tempat, kami duduk. Lalu aku menyelinap pergi, aku pulang dan mandi. Kemudian aku datangi beliau, saat itu beliau masih sedang duduk. Beliau bertanya, “kemana engkau wahai Aba Hirr?”. Lalu aku pun menyampaikan alasanku tersebut. Seketika beliau bersabda: “Subhaanallah! Wahai Aba Hirr, sesungguhnya sesama Mukmin itu tidak saling menajisi” (HR. Bukhari no. 285, Muslim no. 371).Apakah air musta’mal dapat mensucikan?Telah disebutkan di atas bahwa para ulama khilaf mengenai apakah air musta’mal dapat mensucikan? Jumhur ulama dari Syafi’iyyah, Hanafiyah dan Hanabilah berpendapat bahwa air musta’mal itu suci namun tidak mensucikan. Mereka berdalil dengan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لا يغتسِلُ أحدُكم في الماءِ الدَّائم ِوهو جنُبٌ . فقالَ : كيفَ يفعَلُ يا أبا هُرَيرةَ ؟ قال : يتناولُها تناوُلًا“janganlah salah seorang dari kalian mandi di air yang tidak mengalir, sedangkan ia sedang junub”. Perawi bertanya kepada Abu Hurairah: “lalu seharusnya bagaimana wahai Abu Hurairah?”. Abu Hurairah menjawab: “seharusnya ia menciduknya” (HR. Bukhari no. 239, Muslim no. 283).Al Hafidz Al Iraqi mengatakan: “Syafi’iyyah dan jumhur ulama berpendapat bahwa air musta’mal telah hilang sifat thahuriyah-nya. Maka tidak bisa digunakan untuk bersuci lagi. Karena andai mandi di air yang tidak mengalir tidak menghilangkan keabsahannya untuk mandi di situ sekali lagi, tentu tidak akan Nabi larang” (Tharhu At Tatsrib min Syarhi At Taqrib, 2/34, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Namun pendalilan ini bukanlah pendalilan yang sharih pelarangan menggunakan air musta’mal untuk bersuci lagi. Oleh karena itu Imam An Nawawi mengatakan: “pendalilan ini perlu dikritisi, karena pendapat yang terpilih dan pendapat yang lebih tepat adalah bahwa maksud hadits ini yaitu larangan mandi pada air yang tidak mengalir walaupun jumlah airnya banyak karena khawatir ia akan menjadi kotor, dan jika dilakukan berulang-ulang akan mengubah sifat air tersebut” (Al Majmu 1/154, dinukil dari Fatawa Islam As Sual wal Jawab no. 224255).Maka pendapat yang lebih tepat, air musta’mal itu suci dan mensucikan. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini yang kami ambil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah Syaikh Husain Al ‘Awaisyah:Pertama:عن ابن عباس –رضي الله عنهما– قال: اغتسل بعض أزواج النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – في جفنة ,فجاء النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ليتوضَّأ منها –أو يغتسل– فقالت له: يا رسول الله! إِنِّي كنتُ جُنُباً. فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: إِنَّ الماء لا يُجْنِبDari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma, ia berkata: sebagian istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mandi dalam sebuah bak. Lalu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam datang untuk berwudhu -atau mandi- dari air bak tersebut. Maka diantara istri Nabi ada yang berkata: “Wahai Rasulullah, saya tadi mandi junub di situ”. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “sesungguhnya air itu tidak membuat junub” (HR. Tirmidzi no. 65, ia berkata: “hasan shahih”).Hadits ini adalah dalil tegas bahwa air musta’mal bisa digunakan untuk bersuci.Kedua:عن الرّبَيِّع بنت مُعَوِّذ –رضي الله عنها– في وصف وضوء رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “أنَّ النّبيّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مسحَ برأسه مِن فضْل ماءٍ كان في يده“Dari Ar Rabi’ binti Mu’awwidz radhiallahu’anha, mengenai sifat wudhu Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: “bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam membasuh kepalanya dengan kelebihan air yang ada di tangannya” (HR. Abu Daud no. 130, dihasankan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud).Ketiga:عن أبي سعيد الخدري –رضي الله عنه– قال: سمعتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وهو يُقال له: إِنَّه يُستقى لك مِن بئر بُضاعة –وهي بئر يُلقى فيها لحوم الكلاب والمحايض وعُذَر النَّاس– فقال رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “إِنَّ الماء طهور، لا ينجِّسه شيء“Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiallahu’anhu, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah ditanya mengenai air yang diambilkan dari sumur bidha’ah, yaitu sumur yang biasa dibuang bangkai anjing, kain pembalut dan kotoran. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “air itu mensucikan, tidak menajiskan apapun” (HR. Tirmidzi no. 66, ia berkata: “hasan”, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi).Dalam hadits ini Nabi menggunakan kata طهور (mensucikan) yang terkait dengan sifat thahuriyyah (keabsahan untuk bersuci). Maka jika bangkai anjing, kain pembalut wanita dan kotoran tidak membuat air kehilangan sifat thahuriyyah-nya, terlebih lagi air yang digunakan untuk basuhan kulit manusia ketika bersuci dari hadats.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “semua yang disebut dengan sebutan ‘air’ maka ia suci dan mensucikan. Baik ia musta’mal (telah digunakan) untuk bersuci yang wajib atau bersuci yang sunnah, atau bersuci yang tidak sunnah (mubah)” (Majmu’ Al Fatawa 19/236, dinukil dari Fatawa As Sual wal Jawab no. 224255).Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan: “Jika air dalam jumlah banyak digunakan orang untuk berwudhu, lalu air tersebut tersisa di sana, maka boleh digunakan untuk berwudhu oleh orang yang kedua. Pendapat yang tepat hal tersebut tidak mengapa, tidak membuat air tersebut menjadi najis, dan tidak menghilangkan thahuriyyah-nya (keabsahan untuk mensucikan). Sebagian ulama mengatakan bahwa ia suci namun tidak mensucikan dan tidak bisa mewujudkan kesucian. Pendapat ini tidak berlandaskan dalil. Yang benar, ia dapat mensucikan. Jika seseorang bersuci dengannya dari sebuah bejana, atau bejana besar, lalu airnya terciprat ke bejana yang lain lalu digunakan oleh orang lain untuk berwudhu, maka ini tidak mengapa selama tidak ada najis di sana. Karena orang yang pertama tersebut mencuci wajahnya, lengannya, dan membasuh kepalanya dan telinganya, tentu ini tidak membuat airnya menjadi najis dan menghilangkan thahuriyyah-nya, berdasarkan pendapat yang rajih. Namun meninggalkannya itu lebih baik, dalam rangka meninggalkan yang meragukan dan beralih kepada yang tidak meragukan” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, juz 5 halaman 272, versi web: http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=805&PageNo=1&BookID=5).Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di merinci hukum air musta’mal menjadi enam rincian:Pertama: air musta’mal yang sudah dipakai untuk menghilangkan najis. Jika berubah salah satu sifatnya, maka ia najis. Jika terkena najis namun tidak berubah sifat-sifatnya, maka ia suci dan mensucikan, baik jumlah airnya banyak maupun sedikit.Kedua: air musta’mal yang sudah digunakan untuk menghilangkan hadats (yang diwajibkan atau disyaratkan, pent). Maka ia tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Ketiga: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang disyariatkan (namun tidak diwajibkan atau disyaratkan, pent.), seperti memperbaharui wudhu. Maka ia juga statusnya tetap suci dan mensucikan karena tidak adanya dalil yang memalingkan statusnya dari “suci dan mensucikan” yang merupakan status asalnya, kepada status yang lain.Keempat: air musta’mal yang sudah digunakan untuk thaharah yang tidak disyariatkan, yaitu yang hukum asalnya mubah, seperti mandi rutin, cuci tangan sebelum makan, mencuci muka, dll. Maka ia suci dan mensucikan.Kelima: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mandi junubnya wanita. Maka ia suci dan mensucikan berdasarkan hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:إِنَّ الماء لا يُجْنِب“sesungguhnya air itu tidak membuat junub”.Adapun pendapat yang melarangnya adalah pendapat yang lemah dan tidak dilandasi dalil.Keenam: air musta’mal yang sudah digunakan untuk mencuci tangan orang yang bangun tidur (Diringkas dari Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, 1/18).KesimpulanAir musta’mal suci dan mensucikan selama tidak berubah warna, bau atau rasanya.Demikian, semoga bermanfaat, semoga Allah Ta’ala memberi taufik kepada kita untuk beragama dan beribadah kepada-Nya dengan benar. Wallahu waliyyu dzalika wa qaadiru ‘alaihi.***Referensi: Irsyad Ulil Bashair li Nailil Fiqhi, karya Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di   Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah fi Dhau’il Kitab was Sunnah, karya Syaikh Husain Al Awaisyah Mausu’ah Fiqhiyyah Kuwaitiyah, karya sejumlah ulama, terbitan Departemen Agama Kuwait Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq Fatawa Islam As Sual wal Jawab, Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid, web https://islamqa.info/ar/224255 Fatawa Nurun ‘alad Darbi, Syakh Abdul Aziz bin Baz Fatwa Syaikh Abdul Muhsin Al Abbad, web http://ar.islamway.net/fatwa/31517/ Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Track Record Adalah, Wanita Masuk Surga Dari Pintu Manapun, Keutamaan Puasa Sya'ban, Ucapan Selamat Hari Imlek, Pengertian Riya Dalam Islam

Doa Ketika Melihat yang Lain Tertimpa Musibah atau Penyakit

Kalau ada orang yang tertimpa musibah apa pun, sakit berat, sampai pada musibah dalam hal agama, maka kita baiknya mengamalkand doa berikut agar tidak tertimpa cobaan sepertinya. Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ “Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan, ‘Alhamdulillahilladzi ‘aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’ Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya. Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan, وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ. Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.” Penulis Tuhfatul Ahwadzi (9: 375), Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa maksud dari melihat yang lain yang tertimpa musibah, yaitu musibah yang menimpa badan seperti lepra, cebol (terlalu pendek), jangkung (terlalu tinggi), buta, pincang, tangan bengkok, dan semacamnya. Juga yang dimaksud adalah musibah yang menimpa agama seseorang, seperti kefasikan, kezaliman, terjerumus dalam bid’ah, kafir dan selainnya. Diterangkan pula di halaman selanjutnya dalam kitab yang sama, baiknya doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia (seperti tertimpa penyakit), termasuk juga yang tertimpa musibah agama apalagi kalau ada dampak negatif jika diucapkan di hadapannya. Namun bisa jadi doa tadi dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pen.) agar melarang dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (sadar). Moga Allah beri taufik untuk mengamalkan doa di atas.   Referensi: Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan tahun 1430 H. Abu ‘Isa At Tirmidzi. Takhrij: Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Dar As-Salam. Tuhfah Al-Ahwadzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. Maktabah Syamilah. — Disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, 4 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa sakit

Doa Ketika Melihat yang Lain Tertimpa Musibah atau Penyakit

Kalau ada orang yang tertimpa musibah apa pun, sakit berat, sampai pada musibah dalam hal agama, maka kita baiknya mengamalkand doa berikut agar tidak tertimpa cobaan sepertinya. Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ “Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan, ‘Alhamdulillahilladzi ‘aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’ Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya. Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan, وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ. Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.” Penulis Tuhfatul Ahwadzi (9: 375), Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa maksud dari melihat yang lain yang tertimpa musibah, yaitu musibah yang menimpa badan seperti lepra, cebol (terlalu pendek), jangkung (terlalu tinggi), buta, pincang, tangan bengkok, dan semacamnya. Juga yang dimaksud adalah musibah yang menimpa agama seseorang, seperti kefasikan, kezaliman, terjerumus dalam bid’ah, kafir dan selainnya. Diterangkan pula di halaman selanjutnya dalam kitab yang sama, baiknya doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia (seperti tertimpa penyakit), termasuk juga yang tertimpa musibah agama apalagi kalau ada dampak negatif jika diucapkan di hadapannya. Namun bisa jadi doa tadi dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pen.) agar melarang dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (sadar). Moga Allah beri taufik untuk mengamalkan doa di atas.   Referensi: Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan tahun 1430 H. Abu ‘Isa At Tirmidzi. Takhrij: Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Dar As-Salam. Tuhfah Al-Ahwadzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. Maktabah Syamilah. — Disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, 4 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa sakit
Kalau ada orang yang tertimpa musibah apa pun, sakit berat, sampai pada musibah dalam hal agama, maka kita baiknya mengamalkand doa berikut agar tidak tertimpa cobaan sepertinya. Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ “Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan, ‘Alhamdulillahilladzi ‘aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’ Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya. Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan, وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ. Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.” Penulis Tuhfatul Ahwadzi (9: 375), Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa maksud dari melihat yang lain yang tertimpa musibah, yaitu musibah yang menimpa badan seperti lepra, cebol (terlalu pendek), jangkung (terlalu tinggi), buta, pincang, tangan bengkok, dan semacamnya. Juga yang dimaksud adalah musibah yang menimpa agama seseorang, seperti kefasikan, kezaliman, terjerumus dalam bid’ah, kafir dan selainnya. Diterangkan pula di halaman selanjutnya dalam kitab yang sama, baiknya doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia (seperti tertimpa penyakit), termasuk juga yang tertimpa musibah agama apalagi kalau ada dampak negatif jika diucapkan di hadapannya. Namun bisa jadi doa tadi dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pen.) agar melarang dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (sadar). Moga Allah beri taufik untuk mengamalkan doa di atas.   Referensi: Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan tahun 1430 H. Abu ‘Isa At Tirmidzi. Takhrij: Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Dar As-Salam. Tuhfah Al-Ahwadzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. Maktabah Syamilah. — Disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, 4 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa sakit


Kalau ada orang yang tertimpa musibah apa pun, sakit berat, sampai pada musibah dalam hal agama, maka kita baiknya mengamalkand doa berikut agar tidak tertimpa cobaan sepertinya. Dari Ibnu ‘Umar, dari bapaknya ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى عَافَانِى مِمَّا ابْتَلاَكَ بِهِ وَفَضَّلَنِى عَلَى كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقَ تَفْضِيلاً إِلاَّ عُوفِىَ مِنْ ذَلِكَ الْبَلاَءِ كَائِنًا مَا كَانَ مَا عَاشَ “Siapa saja yang melihat yang lain tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan, ‘Alhamdulillahilladzi ‘aafaani mimmab talaaka bihi, wa faddhalanii ‘ala katsiirim mimman khalaqa tafdhilaa’ Artinya: Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan aku dari musibah yang menimpamu dan benar-benar memuliakanku dari makhluk lainnya. Kalau kalimat itu diucapkan, maka ia akan diselamatkan dari musibah tersebut, musibah apa pun itu semasa ia hidup.” (HR. Tirmidzi, no. 3431; Ibnu Majah, no. 3892. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini dha’if dan penguatnya, syawahidnya juga dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam riwayat di atas ada kalimat lanjutan, وَقَدْ رُوِىَ عَنْ أَبِى جَعْفَرٍ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىٍّ أَنَّهُ قَالَ إِذَا رَأَى صَاحِبَ بَلاَءٍ فَتَعَوَّذَ مِنْهُ يَقُولُ ذَلِكَ فِى نَفْسِهِ وَلاَ يُسْمِعُ صَاحِبَ الْبَلاَءِ. Diriwayatkan dari Abu Ja’far bin ‘Ali bahwa ia berkata, “Jika ada yang melihat yang lainnya tertimpa musibah, maka memintalah perlindungan (pada Allah) darinya. Hendaklah ia mengucapkan bacaan tadi, namun jangan sampai didengar oleh orang yang tertimpa musibah.” Penulis Tuhfatul Ahwadzi (9: 375), Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman Al-Mubarakfuri berkata bahwa maksud dari melihat yang lain yang tertimpa musibah, yaitu musibah yang menimpa badan seperti lepra, cebol (terlalu pendek), jangkung (terlalu tinggi), buta, pincang, tangan bengkok, dan semacamnya. Juga yang dimaksud adalah musibah yang menimpa agama seseorang, seperti kefasikan, kezaliman, terjerumus dalam bid’ah, kafir dan selainnya. Diterangkan pula di halaman selanjutnya dalam kitab yang sama, baiknya doa tadi diucapkan lirih di hadapan orang yang tertimpa musibah dunia (seperti tertimpa penyakit), termasuk juga yang tertimpa musibah agama apalagi kalau ada dampak negatif jika diucapkan di hadapannya. Namun bisa jadi doa tadi dikeraskan di hadapan orang yang tertimpa musibah agama (orang fasik, misalnya, pen.) agar melarang dari maksiat yang dilakukan sehingga ia bisa tercegah (sadar). Moga Allah beri taufik untuk mengamalkan doa di atas.   Referensi: Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan tahun 1430 H. Abu ‘Isa At Tirmidzi. Takhrij: Abu Thahir Zubair ‘Ali Zai. Penerbit Dar As-Salam. Tuhfah Al-Ahwadzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Syaikh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. Maktabah Syamilah. — Disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, 4 Rabi’ul Awwal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsdoa sakit
Prev     Next