Kaedah Fikih (20): Dipaksa, Tidak Dikenai Dosa

Kalau dipaksa, maka tidak dikenai dosa. Maksudnya bagaimana?   Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait sya’irnya berkata, وَالخَطَاءُ وَالإِكْرَاهُ وَالنِّسْيَانُ أَسْقَطَهُ مَعْبُوْدُنَا الرَّحْمَانُ لَكِنْ مَعَ الإِتْلاَفِ يَثْبُتُ البَدَلُ وَيَنْتَفِي التَّأْثِيْمُ عَنْهُ وَالزَّلَلُ Tidak sengaja, dipaksa dan lupa, Maka Allah -sesembahan kita yang Maha Pengasih- menggugurkan dosa Akan tetapi jika ada penghancuran, mesti ada ganti rugi, Namun untuk dosa dan kekeliruan tidaklah dikenakan   Dua Bentuk Memaksa Dipaksa berarti membawa orang lain pada sesuatu yang tidak ia inginkan dan tidak ia harapkan. Memaksa itu ada dua bentuk: Pertama: Memaksa yang membuat tidak ada pilihan sama sekali, seperti orang yang akan dilempar dari ketinggian. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah mulji’. Kedua: Memaksa yang tetap masih ada pilihan, seperti orang yang ditakut-takuti untuk dibunuh, dipotong anggota tubuhnya, dipenjara atau dipukul. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah ghairu mulji’.   Syarat Disebut Suatu Perbuatan Dipaksa   Orang yang memaksa mampu untuk mewujudkan apa yang ia ancam. Orang yang dipaksa tidak mampu untuk mencegah apa yang dipaksa padanya. Orang yang dipaksa punya sangkaan kuat kalau yang memaksa bisa mewujudkan apa yang ia ancam. Yang diancam itu akan segera dilaksanakan, bukan suatu yang tertunda. Semoga bermanfaat.     Referensi: Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qowa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih memaksa

Kaedah Fikih (20): Dipaksa, Tidak Dikenai Dosa

Kalau dipaksa, maka tidak dikenai dosa. Maksudnya bagaimana?   Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait sya’irnya berkata, وَالخَطَاءُ وَالإِكْرَاهُ وَالنِّسْيَانُ أَسْقَطَهُ مَعْبُوْدُنَا الرَّحْمَانُ لَكِنْ مَعَ الإِتْلاَفِ يَثْبُتُ البَدَلُ وَيَنْتَفِي التَّأْثِيْمُ عَنْهُ وَالزَّلَلُ Tidak sengaja, dipaksa dan lupa, Maka Allah -sesembahan kita yang Maha Pengasih- menggugurkan dosa Akan tetapi jika ada penghancuran, mesti ada ganti rugi, Namun untuk dosa dan kekeliruan tidaklah dikenakan   Dua Bentuk Memaksa Dipaksa berarti membawa orang lain pada sesuatu yang tidak ia inginkan dan tidak ia harapkan. Memaksa itu ada dua bentuk: Pertama: Memaksa yang membuat tidak ada pilihan sama sekali, seperti orang yang akan dilempar dari ketinggian. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah mulji’. Kedua: Memaksa yang tetap masih ada pilihan, seperti orang yang ditakut-takuti untuk dibunuh, dipotong anggota tubuhnya, dipenjara atau dipukul. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah ghairu mulji’.   Syarat Disebut Suatu Perbuatan Dipaksa   Orang yang memaksa mampu untuk mewujudkan apa yang ia ancam. Orang yang dipaksa tidak mampu untuk mencegah apa yang dipaksa padanya. Orang yang dipaksa punya sangkaan kuat kalau yang memaksa bisa mewujudkan apa yang ia ancam. Yang diancam itu akan segera dilaksanakan, bukan suatu yang tertunda. Semoga bermanfaat.     Referensi: Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qowa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih memaksa
Kalau dipaksa, maka tidak dikenai dosa. Maksudnya bagaimana?   Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait sya’irnya berkata, وَالخَطَاءُ وَالإِكْرَاهُ وَالنِّسْيَانُ أَسْقَطَهُ مَعْبُوْدُنَا الرَّحْمَانُ لَكِنْ مَعَ الإِتْلاَفِ يَثْبُتُ البَدَلُ وَيَنْتَفِي التَّأْثِيْمُ عَنْهُ وَالزَّلَلُ Tidak sengaja, dipaksa dan lupa, Maka Allah -sesembahan kita yang Maha Pengasih- menggugurkan dosa Akan tetapi jika ada penghancuran, mesti ada ganti rugi, Namun untuk dosa dan kekeliruan tidaklah dikenakan   Dua Bentuk Memaksa Dipaksa berarti membawa orang lain pada sesuatu yang tidak ia inginkan dan tidak ia harapkan. Memaksa itu ada dua bentuk: Pertama: Memaksa yang membuat tidak ada pilihan sama sekali, seperti orang yang akan dilempar dari ketinggian. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah mulji’. Kedua: Memaksa yang tetap masih ada pilihan, seperti orang yang ditakut-takuti untuk dibunuh, dipotong anggota tubuhnya, dipenjara atau dipukul. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah ghairu mulji’.   Syarat Disebut Suatu Perbuatan Dipaksa   Orang yang memaksa mampu untuk mewujudkan apa yang ia ancam. Orang yang dipaksa tidak mampu untuk mencegah apa yang dipaksa padanya. Orang yang dipaksa punya sangkaan kuat kalau yang memaksa bisa mewujudkan apa yang ia ancam. Yang diancam itu akan segera dilaksanakan, bukan suatu yang tertunda. Semoga bermanfaat.     Referensi: Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qowa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih memaksa


Kalau dipaksa, maka tidak dikenai dosa. Maksudnya bagaimana?   Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam bait sya’irnya berkata, وَالخَطَاءُ وَالإِكْرَاهُ وَالنِّسْيَانُ أَسْقَطَهُ مَعْبُوْدُنَا الرَّحْمَانُ لَكِنْ مَعَ الإِتْلاَفِ يَثْبُتُ البَدَلُ وَيَنْتَفِي التَّأْثِيْمُ عَنْهُ وَالزَّلَلُ Tidak sengaja, dipaksa dan lupa, Maka Allah -sesembahan kita yang Maha Pengasih- menggugurkan dosa Akan tetapi jika ada penghancuran, mesti ada ganti rugi, Namun untuk dosa dan kekeliruan tidaklah dikenakan   Dua Bentuk Memaksa Dipaksa berarti membawa orang lain pada sesuatu yang tidak ia inginkan dan tidak ia harapkan. Memaksa itu ada dua bentuk: Pertama: Memaksa yang membuat tidak ada pilihan sama sekali, seperti orang yang akan dilempar dari ketinggian. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah mulji’. Kedua: Memaksa yang tetap masih ada pilihan, seperti orang yang ditakut-takuti untuk dibunuh, dipotong anggota tubuhnya, dipenjara atau dipukul. Bentuk pemaksaan seperti ini dinamakan ikrah ghairu mulji’.   Syarat Disebut Suatu Perbuatan Dipaksa   Orang yang memaksa mampu untuk mewujudkan apa yang ia ancam. Orang yang dipaksa tidak mampu untuk mencegah apa yang dipaksa padanya. Orang yang dipaksa punya sangkaan kuat kalau yang memaksa bisa mewujudkan apa yang ia ancam. Yang diancam itu akan segera dilaksanakan, bukan suatu yang tertunda. Semoga bermanfaat.     Referensi: Syarh Al-Manzhumah As-Sa’diyah fi Al-Qowa’id Al-Fiqhiyyah. Cetakan kedua, tahun 1426 H. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kanuz Isybiliya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih memaksa

Malaikat Pun Menaruh Hormat

Kita tahu bahwa malaikat adalah makhluk yang paling taat dan tidak bermaksiat pada Allah. Walau demikian, malaikat sangat menaruh hormat pada orang yang belajar ilmu agama. Dalam hadits dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ “Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya sebagai tanda ridha pada penuntut ilmu.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Arti hadits tersebut kata para ulama, para malaikat itu merendahkan diri di hadapan penuntut ilmu dan menaruh hormat padanya. Ada ulama pula yang mengungkapkan bahwa yang dimaksud adalah malaikat itu mendoakan para penuntut ilmu karena membentangkan sayap sama seperti membentangkan tangan untuk berdo’a. Sebab sayap burung adalah ibarat tangan pada kita. Lihat pembahasan Abul ‘Abbas Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim Asykala min Talkhis Kitab Muslim. Ibnul Qayyim juga menjelaskan dalam Miftah Dar As-Sa’adah (1: 63) bahwa malaikat meletakkan sayapnya sebagai bentuk merendahkan dirinya pada penuntut ilmu serta sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan karena penuntut ilmu telah membawa warisan nabi. Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bagaimanakah kemuliaan dan kedudukan seorang penuntut ilmu (agama) di hadapan para malaikat. Di sini juga mengajarkan pada kita untuk menaruh hormat pada setiap orang yang mempelajari ilmu agama seperti para penghafal Al-Qur’an, para pelajar hadits nabawi, dan yang mendalami ilmu agama lainnya. Semoga bermanfaat. —- Malam 19 Dzulhijjah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar

Malaikat Pun Menaruh Hormat

Kita tahu bahwa malaikat adalah makhluk yang paling taat dan tidak bermaksiat pada Allah. Walau demikian, malaikat sangat menaruh hormat pada orang yang belajar ilmu agama. Dalam hadits dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ “Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya sebagai tanda ridha pada penuntut ilmu.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Arti hadits tersebut kata para ulama, para malaikat itu merendahkan diri di hadapan penuntut ilmu dan menaruh hormat padanya. Ada ulama pula yang mengungkapkan bahwa yang dimaksud adalah malaikat itu mendoakan para penuntut ilmu karena membentangkan sayap sama seperti membentangkan tangan untuk berdo’a. Sebab sayap burung adalah ibarat tangan pada kita. Lihat pembahasan Abul ‘Abbas Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim Asykala min Talkhis Kitab Muslim. Ibnul Qayyim juga menjelaskan dalam Miftah Dar As-Sa’adah (1: 63) bahwa malaikat meletakkan sayapnya sebagai bentuk merendahkan dirinya pada penuntut ilmu serta sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan karena penuntut ilmu telah membawa warisan nabi. Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bagaimanakah kemuliaan dan kedudukan seorang penuntut ilmu (agama) di hadapan para malaikat. Di sini juga mengajarkan pada kita untuk menaruh hormat pada setiap orang yang mempelajari ilmu agama seperti para penghafal Al-Qur’an, para pelajar hadits nabawi, dan yang mendalami ilmu agama lainnya. Semoga bermanfaat. —- Malam 19 Dzulhijjah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar
Kita tahu bahwa malaikat adalah makhluk yang paling taat dan tidak bermaksiat pada Allah. Walau demikian, malaikat sangat menaruh hormat pada orang yang belajar ilmu agama. Dalam hadits dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ “Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya sebagai tanda ridha pada penuntut ilmu.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Arti hadits tersebut kata para ulama, para malaikat itu merendahkan diri di hadapan penuntut ilmu dan menaruh hormat padanya. Ada ulama pula yang mengungkapkan bahwa yang dimaksud adalah malaikat itu mendoakan para penuntut ilmu karena membentangkan sayap sama seperti membentangkan tangan untuk berdo’a. Sebab sayap burung adalah ibarat tangan pada kita. Lihat pembahasan Abul ‘Abbas Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim Asykala min Talkhis Kitab Muslim. Ibnul Qayyim juga menjelaskan dalam Miftah Dar As-Sa’adah (1: 63) bahwa malaikat meletakkan sayapnya sebagai bentuk merendahkan dirinya pada penuntut ilmu serta sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan karena penuntut ilmu telah membawa warisan nabi. Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bagaimanakah kemuliaan dan kedudukan seorang penuntut ilmu (agama) di hadapan para malaikat. Di sini juga mengajarkan pada kita untuk menaruh hormat pada setiap orang yang mempelajari ilmu agama seperti para penghafal Al-Qur’an, para pelajar hadits nabawi, dan yang mendalami ilmu agama lainnya. Semoga bermanfaat. —- Malam 19 Dzulhijjah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar


Kita tahu bahwa malaikat adalah makhluk yang paling taat dan tidak bermaksiat pada Allah. Walau demikian, malaikat sangat menaruh hormat pada orang yang belajar ilmu agama. Dalam hadits dari Abu Ad-Darda’ radhiyallahu ‘anhu disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لَتَضَعُ أَجْنِحَتَهَا رِضًا لِطَالِبِ الْعِلْمِ “Sesungguhnya malaikat meletakkan sayapnya sebagai tanda ridha pada penuntut ilmu.” (HR. Abu Daud, no. 3641; Ibnu Majah, no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Arti hadits tersebut kata para ulama, para malaikat itu merendahkan diri di hadapan penuntut ilmu dan menaruh hormat padanya. Ada ulama pula yang mengungkapkan bahwa yang dimaksud adalah malaikat itu mendoakan para penuntut ilmu karena membentangkan sayap sama seperti membentangkan tangan untuk berdo’a. Sebab sayap burung adalah ibarat tangan pada kita. Lihat pembahasan Abul ‘Abbas Al-Qurthubi dalam Al-Mufhim Asykala min Talkhis Kitab Muslim. Ibnul Qayyim juga menjelaskan dalam Miftah Dar As-Sa’adah (1: 63) bahwa malaikat meletakkan sayapnya sebagai bentuk merendahkan dirinya pada penuntut ilmu serta sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan karena penuntut ilmu telah membawa warisan nabi. Dari sini kita bisa mengambil kesimpulan bagaimanakah kemuliaan dan kedudukan seorang penuntut ilmu (agama) di hadapan para malaikat. Di sini juga mengajarkan pada kita untuk menaruh hormat pada setiap orang yang mempelajari ilmu agama seperti para penghafal Al-Qur’an, para pelajar hadits nabawi, dan yang mendalami ilmu agama lainnya. Semoga bermanfaat. —- Malam 19 Dzulhijjah 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar

Wara, Meninggalkan yang Meragukan

Pernah mendengar kata wara’? Di antara maksud wara’ adalah memilih yang yakin dan meninggalkan yang ragu-ragu. Para ulama menyatakan bahwa wara’ adalah bagian dari ushul dan pokok agama kita. Di antara bentuk wara’ adalah meninggalkan hal yang meragukan. Sebagaimana ada hadits dari Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia menghafalkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perkataan berikut, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ ، وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah segala yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu. Kejujuran akan mendatangkan ketenangan. Kedustaan akan mendatangkan kegelisahan.” (HR. Tirmidzi, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Al-Munawi dalam Faidh Al-Qadir (3: 529) menyatakan bahwa yang dimaksud, tinggalkanlah yang meragukan, ragu apakah itu baik ataukah jelek, ragu apakah itu halal atau haram, pilihlah yang tidak meragukan yaitu yang diyakini baik dan halalnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari (4: 343) menyatakan makna hadits yaitu jika engkau ragu pada sesuatu, maka tinggalkanlah. Meninggalkan perkara yang masih ragu seperti ini termasuk dalam masalah wara’ yang cukup penting. Seorang yang dikenal zuhud, Abu ‘Abdurrahman Al-‘Umari rahimahullah mengungkapkan bahwa seseorang disebut wara’ jika ia meninggalkan yang meragukannya dan ia pilih yang yakin yang tidak meragukannya. Hasan bin Abi Sinan rahimahullah menyatakan bahwa tidak ada yang lebih ringan dari wara’, yaitu jika ada sesuatu yang meragukan, maka tinggalkanlah. Al-Baghawi rahimahullah menyatakan bahwa perkara syubhat itu ada dua macam. Macam pertama, tidak diketahui dasar halal atau haramnya. Dalam hal ini bersikap wara’ yaitu meninggalkannya. Macam kedua, jika mengetahui dasar halal dan haramnya, maka ia harus  berpegang teguh pada hukum asal tersebut. Mengambil hukum tersebut tentu berdasarkan ilmu yang yakin. Demikian penjelasan yang kami ringkaskan dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 2: 23. Semoga bermanfaat. — Diselesaikan @ Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, malam 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswara

Wara, Meninggalkan yang Meragukan

Pernah mendengar kata wara’? Di antara maksud wara’ adalah memilih yang yakin dan meninggalkan yang ragu-ragu. Para ulama menyatakan bahwa wara’ adalah bagian dari ushul dan pokok agama kita. Di antara bentuk wara’ adalah meninggalkan hal yang meragukan. Sebagaimana ada hadits dari Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia menghafalkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perkataan berikut, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ ، وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah segala yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu. Kejujuran akan mendatangkan ketenangan. Kedustaan akan mendatangkan kegelisahan.” (HR. Tirmidzi, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Al-Munawi dalam Faidh Al-Qadir (3: 529) menyatakan bahwa yang dimaksud, tinggalkanlah yang meragukan, ragu apakah itu baik ataukah jelek, ragu apakah itu halal atau haram, pilihlah yang tidak meragukan yaitu yang diyakini baik dan halalnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari (4: 343) menyatakan makna hadits yaitu jika engkau ragu pada sesuatu, maka tinggalkanlah. Meninggalkan perkara yang masih ragu seperti ini termasuk dalam masalah wara’ yang cukup penting. Seorang yang dikenal zuhud, Abu ‘Abdurrahman Al-‘Umari rahimahullah mengungkapkan bahwa seseorang disebut wara’ jika ia meninggalkan yang meragukannya dan ia pilih yang yakin yang tidak meragukannya. Hasan bin Abi Sinan rahimahullah menyatakan bahwa tidak ada yang lebih ringan dari wara’, yaitu jika ada sesuatu yang meragukan, maka tinggalkanlah. Al-Baghawi rahimahullah menyatakan bahwa perkara syubhat itu ada dua macam. Macam pertama, tidak diketahui dasar halal atau haramnya. Dalam hal ini bersikap wara’ yaitu meninggalkannya. Macam kedua, jika mengetahui dasar halal dan haramnya, maka ia harus  berpegang teguh pada hukum asal tersebut. Mengambil hukum tersebut tentu berdasarkan ilmu yang yakin. Demikian penjelasan yang kami ringkaskan dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 2: 23. Semoga bermanfaat. — Diselesaikan @ Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, malam 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswara
Pernah mendengar kata wara’? Di antara maksud wara’ adalah memilih yang yakin dan meninggalkan yang ragu-ragu. Para ulama menyatakan bahwa wara’ adalah bagian dari ushul dan pokok agama kita. Di antara bentuk wara’ adalah meninggalkan hal yang meragukan. Sebagaimana ada hadits dari Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia menghafalkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perkataan berikut, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ ، وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah segala yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu. Kejujuran akan mendatangkan ketenangan. Kedustaan akan mendatangkan kegelisahan.” (HR. Tirmidzi, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Al-Munawi dalam Faidh Al-Qadir (3: 529) menyatakan bahwa yang dimaksud, tinggalkanlah yang meragukan, ragu apakah itu baik ataukah jelek, ragu apakah itu halal atau haram, pilihlah yang tidak meragukan yaitu yang diyakini baik dan halalnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari (4: 343) menyatakan makna hadits yaitu jika engkau ragu pada sesuatu, maka tinggalkanlah. Meninggalkan perkara yang masih ragu seperti ini termasuk dalam masalah wara’ yang cukup penting. Seorang yang dikenal zuhud, Abu ‘Abdurrahman Al-‘Umari rahimahullah mengungkapkan bahwa seseorang disebut wara’ jika ia meninggalkan yang meragukannya dan ia pilih yang yakin yang tidak meragukannya. Hasan bin Abi Sinan rahimahullah menyatakan bahwa tidak ada yang lebih ringan dari wara’, yaitu jika ada sesuatu yang meragukan, maka tinggalkanlah. Al-Baghawi rahimahullah menyatakan bahwa perkara syubhat itu ada dua macam. Macam pertama, tidak diketahui dasar halal atau haramnya. Dalam hal ini bersikap wara’ yaitu meninggalkannya. Macam kedua, jika mengetahui dasar halal dan haramnya, maka ia harus  berpegang teguh pada hukum asal tersebut. Mengambil hukum tersebut tentu berdasarkan ilmu yang yakin. Demikian penjelasan yang kami ringkaskan dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 2: 23. Semoga bermanfaat. — Diselesaikan @ Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, malam 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswara


Pernah mendengar kata wara’? Di antara maksud wara’ adalah memilih yang yakin dan meninggalkan yang ragu-ragu. Para ulama menyatakan bahwa wara’ adalah bagian dari ushul dan pokok agama kita. Di antara bentuk wara’ adalah meninggalkan hal yang meragukan. Sebagaimana ada hadits dari Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ia menghafalkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perkataan berikut, دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِينَةٌ ، وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيبَةٌ “Tinggalkanlah segala yang meragukanmu dan ambillah yang tidak meragukanmu. Kejujuran akan mendatangkan ketenangan. Kedustaan akan mendatangkan kegelisahan.” (HR. Tirmidzi, no. 2518. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Al-Munawi dalam Faidh Al-Qadir (3: 529) menyatakan bahwa yang dimaksud, tinggalkanlah yang meragukan, ragu apakah itu baik ataukah jelek, ragu apakah itu halal atau haram, pilihlah yang tidak meragukan yaitu yang diyakini baik dan halalnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath Al-Bari (4: 343) menyatakan makna hadits yaitu jika engkau ragu pada sesuatu, maka tinggalkanlah. Meninggalkan perkara yang masih ragu seperti ini termasuk dalam masalah wara’ yang cukup penting. Seorang yang dikenal zuhud, Abu ‘Abdurrahman Al-‘Umari rahimahullah mengungkapkan bahwa seseorang disebut wara’ jika ia meninggalkan yang meragukannya dan ia pilih yang yakin yang tidak meragukannya. Hasan bin Abi Sinan rahimahullah menyatakan bahwa tidak ada yang lebih ringan dari wara’, yaitu jika ada sesuatu yang meragukan, maka tinggalkanlah. Al-Baghawi rahimahullah menyatakan bahwa perkara syubhat itu ada dua macam. Macam pertama, tidak diketahui dasar halal atau haramnya. Dalam hal ini bersikap wara’ yaitu meninggalkannya. Macam kedua, jika mengetahui dasar halal dan haramnya, maka ia harus  berpegang teguh pada hukum asal tersebut. Mengambil hukum tersebut tentu berdasarkan ilmu yang yakin. Demikian penjelasan yang kami ringkaskan dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 2: 23. Semoga bermanfaat. — Diselesaikan @ Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, malam 18 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswara

Kirim Pahala Sedekah untuk Ahli Maksiat

Apakah jika ada yang kirim pahala sedekah untuk ahli maksiat yang telah tiada jadi bermanfaat? Padahal kita tahu bersama bahwa sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu manfaat. Perhatikan dua hadits berikut menunjukkan bahwa sedekah untuk orang yang meninggal dunia itu manfaat.   Hadits pertama: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّىَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya dia ingin menyampaikan wasiat, pasti dia akan mewasiatkan agar bersedekah untuknya. Apakah ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya.” (HR. Bukhari, no. 1388; Muslim, no. 1004)   Hadits kedua: Dari ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari, no. 2762)   Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Para ulama sepakat bahwa sedekah pada mayit itu sampai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 308)   Adapun jika sedekah tadi ditujukan pada ahli maksiat, apakah bermanfaat? Jawabannya bermanfaat. Dalilnya sebagai berikut. أَنَّ الْعَاصَ بْنَ وَائِلٍ نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَنْحَرَ مِائَةَ بَدَنَةٍ وَأَنَّ هِشَامَ بْنَ الْعَاصِ نَحَرَ حِصَّتَهُ خَمْسِينَ بَدَنَةً وَأَنَّ عَمْراً سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ « أَمَّا أَبُوكَ فَلَوْ كَانَ أَقَرَّ بِالتَّوْحِيدِ فَصُمْتَ وَتَصَدَّقْتَ عَنْهُ نَفَعَهُ ذَلِكَ » Dari Al-‘Ash bin Wail bernazar di Jahiliyah bahwa ia akan menyembelih 100 ekor unta. Lalu Hisyam bin Al-‘Ash menyembelih bagiannya 50 ekor. Lantas ‘Amr bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Adapun bapakmu, jika ia benar-benar mentauhidkan Allah, lantas engkau pun puasa dan engkau bersedekah atas nama dirinya, maka itu bermanfaat untuknya.” (HR. Ahmad, 2: 181. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Semoga Allah menjadikan artikel ini sebagai ilmu yang bermanfaat. — Selesai disusun di @DS Panggang, Gunungkidul, Malam Senin Pahing, 17 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskirim pahala

Kirim Pahala Sedekah untuk Ahli Maksiat

Apakah jika ada yang kirim pahala sedekah untuk ahli maksiat yang telah tiada jadi bermanfaat? Padahal kita tahu bersama bahwa sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu manfaat. Perhatikan dua hadits berikut menunjukkan bahwa sedekah untuk orang yang meninggal dunia itu manfaat.   Hadits pertama: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّىَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya dia ingin menyampaikan wasiat, pasti dia akan mewasiatkan agar bersedekah untuknya. Apakah ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya.” (HR. Bukhari, no. 1388; Muslim, no. 1004)   Hadits kedua: Dari ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari, no. 2762)   Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Para ulama sepakat bahwa sedekah pada mayit itu sampai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 308)   Adapun jika sedekah tadi ditujukan pada ahli maksiat, apakah bermanfaat? Jawabannya bermanfaat. Dalilnya sebagai berikut. أَنَّ الْعَاصَ بْنَ وَائِلٍ نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَنْحَرَ مِائَةَ بَدَنَةٍ وَأَنَّ هِشَامَ بْنَ الْعَاصِ نَحَرَ حِصَّتَهُ خَمْسِينَ بَدَنَةً وَأَنَّ عَمْراً سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ « أَمَّا أَبُوكَ فَلَوْ كَانَ أَقَرَّ بِالتَّوْحِيدِ فَصُمْتَ وَتَصَدَّقْتَ عَنْهُ نَفَعَهُ ذَلِكَ » Dari Al-‘Ash bin Wail bernazar di Jahiliyah bahwa ia akan menyembelih 100 ekor unta. Lalu Hisyam bin Al-‘Ash menyembelih bagiannya 50 ekor. Lantas ‘Amr bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Adapun bapakmu, jika ia benar-benar mentauhidkan Allah, lantas engkau pun puasa dan engkau bersedekah atas nama dirinya, maka itu bermanfaat untuknya.” (HR. Ahmad, 2: 181. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Semoga Allah menjadikan artikel ini sebagai ilmu yang bermanfaat. — Selesai disusun di @DS Panggang, Gunungkidul, Malam Senin Pahing, 17 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskirim pahala
Apakah jika ada yang kirim pahala sedekah untuk ahli maksiat yang telah tiada jadi bermanfaat? Padahal kita tahu bersama bahwa sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu manfaat. Perhatikan dua hadits berikut menunjukkan bahwa sedekah untuk orang yang meninggal dunia itu manfaat.   Hadits pertama: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّىَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya dia ingin menyampaikan wasiat, pasti dia akan mewasiatkan agar bersedekah untuknya. Apakah ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya.” (HR. Bukhari, no. 1388; Muslim, no. 1004)   Hadits kedua: Dari ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari, no. 2762)   Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Para ulama sepakat bahwa sedekah pada mayit itu sampai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 308)   Adapun jika sedekah tadi ditujukan pada ahli maksiat, apakah bermanfaat? Jawabannya bermanfaat. Dalilnya sebagai berikut. أَنَّ الْعَاصَ بْنَ وَائِلٍ نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَنْحَرَ مِائَةَ بَدَنَةٍ وَأَنَّ هِشَامَ بْنَ الْعَاصِ نَحَرَ حِصَّتَهُ خَمْسِينَ بَدَنَةً وَأَنَّ عَمْراً سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ « أَمَّا أَبُوكَ فَلَوْ كَانَ أَقَرَّ بِالتَّوْحِيدِ فَصُمْتَ وَتَصَدَّقْتَ عَنْهُ نَفَعَهُ ذَلِكَ » Dari Al-‘Ash bin Wail bernazar di Jahiliyah bahwa ia akan menyembelih 100 ekor unta. Lalu Hisyam bin Al-‘Ash menyembelih bagiannya 50 ekor. Lantas ‘Amr bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Adapun bapakmu, jika ia benar-benar mentauhidkan Allah, lantas engkau pun puasa dan engkau bersedekah atas nama dirinya, maka itu bermanfaat untuknya.” (HR. Ahmad, 2: 181. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Semoga Allah menjadikan artikel ini sebagai ilmu yang bermanfaat. — Selesai disusun di @DS Panggang, Gunungkidul, Malam Senin Pahing, 17 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskirim pahala


Apakah jika ada yang kirim pahala sedekah untuk ahli maksiat yang telah tiada jadi bermanfaat? Padahal kita tahu bersama bahwa sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia itu manfaat. Perhatikan dua hadits berikut menunjukkan bahwa sedekah untuk orang yang meninggal dunia itu manfaat.   Hadits pertama: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya ada seseorang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dia mengatakan, يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّىَ افْتُلِتَتْ نَفْسَهَا وَلَمْ تُوصِ وَأَظُنُّهَا لَوْ تَكَلَّمَتْ تَصَدَّقَتْ أَفَلَهَا أَجْرٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Ibuku tiba-tiba saja meninggal dunia dan tidak sempat menyampaikan wasiat padaku. Seandainya dia ingin menyampaikan wasiat, pasti dia akan mewasiatkan agar bersedekah untuknya. Apakah ibuku akan mendapat pahala jika aku bersedekah untuknya? Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya.” (HR. Bukhari, no. 1388; Muslim, no. 1004)   Hadits kedua: Dari ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ – رضى الله عنه – تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهْوَ غَائِبٌ عَنْهَا ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا ، أَيَنْفَعُهَا شَىْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ » . قَالَ فَإِنِّى أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِى الْمِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا “Sesungguhnya ibu dari Sa’ad bin Ubadah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, sedangkan Sa’ad pada saat itu tidak berada di sampingnya. Kemudian Sa’ad mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal, sedangkan aku pada saat itu tidak berada di sampingnya. Apakah bermanfaat jika aku menyedekahkan sesuatu untuknya?’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Iya, bermanfaat.’ Kemudian Sa’ad mengatakan pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Kalau begitu aku bersaksi padamu bahwa kebun yang siap berbuah ini aku sedekahkan untuknya’.” (HR. Bukhari, no. 2762)   Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan, “Para ulama sepakat bahwa sedekah pada mayit itu sampai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 24: 308)   Adapun jika sedekah tadi ditujukan pada ahli maksiat, apakah bermanfaat? Jawabannya bermanfaat. Dalilnya sebagai berikut. أَنَّ الْعَاصَ بْنَ وَائِلٍ نَذَرَ فِى الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ يَنْحَرَ مِائَةَ بَدَنَةٍ وَأَنَّ هِشَامَ بْنَ الْعَاصِ نَحَرَ حِصَّتَهُ خَمْسِينَ بَدَنَةً وَأَنَّ عَمْراً سَأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ « أَمَّا أَبُوكَ فَلَوْ كَانَ أَقَرَّ بِالتَّوْحِيدِ فَصُمْتَ وَتَصَدَّقْتَ عَنْهُ نَفَعَهُ ذَلِكَ » Dari Al-‘Ash bin Wail bernazar di Jahiliyah bahwa ia akan menyembelih 100 ekor unta. Lalu Hisyam bin Al-‘Ash menyembelih bagiannya 50 ekor. Lantas ‘Amr bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Adapun bapakmu, jika ia benar-benar mentauhidkan Allah, lantas engkau pun puasa dan engkau bersedekah atas nama dirinya, maka itu bermanfaat untuknya.” (HR. Ahmad, 2: 181. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Semoga Allah menjadikan artikel ini sebagai ilmu yang bermanfaat. — Selesai disusun di @DS Panggang, Gunungkidul, Malam Senin Pahing, 17 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskirim pahala

Manfaat untuk Orang Banyak

Beri manfaat untuk orang banyak ataukah diri sendiri lebih dahulu?   Ini kaedah fikih yang disebutkan oleh Imam As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa An-Nazhair pada kaedah ke-20. Beliau menyatakan, المُتَعَدِّي أَفضَلُ مِنَ القَاصرِ “Amalan yang manfaatnya untuk orang banyak lebih utama daripada yang manfaatnya untuk segelintir saja.” Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga mengatakan, طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ “Menuntut ilmu itu lebih utama dari shalat sunnah.” Namun tidak semua amalan yang bermanfaat untuk orang banyak lebih afdhal. Ada amalan yang sifatnya individu dipandang lebih utama. Seperti disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , أَنَّهُ سُئِلَ ” أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ حَجٌّ مَبْرُورٌ “ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Amalan apakah yang paling afdhal?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Iman pada Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jihad di jalan Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Haji mabrur.” (HR. Bukhari, no. 47; Muslim, no. 83) Dalam hadits lain disebutkan bahwa shalat adalah sebaik-baik amalan. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاةُ , وَلا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلا مُؤْمِنٌ “Ketahuilah bahwa sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Tidaklah yang menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277; Ahmad, 5: 280. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun Imam Ghazali rahimahullah mengungkapkan bahwa dalam kitabnya Al-Ihya’ bahwa sebaik-baik ketaatan tergantung pada waktunya masing-masing. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Asybah wa An-Nazhair fi Qawa’id wa Furu’ Asy-Syafi’iyyah. Cetakan kelima, tahun 1432 H. Jalaluddin ‘Abdurrahman As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. — @ Studio DS, 15 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih

Manfaat untuk Orang Banyak

Beri manfaat untuk orang banyak ataukah diri sendiri lebih dahulu?   Ini kaedah fikih yang disebutkan oleh Imam As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa An-Nazhair pada kaedah ke-20. Beliau menyatakan, المُتَعَدِّي أَفضَلُ مِنَ القَاصرِ “Amalan yang manfaatnya untuk orang banyak lebih utama daripada yang manfaatnya untuk segelintir saja.” Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga mengatakan, طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ “Menuntut ilmu itu lebih utama dari shalat sunnah.” Namun tidak semua amalan yang bermanfaat untuk orang banyak lebih afdhal. Ada amalan yang sifatnya individu dipandang lebih utama. Seperti disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , أَنَّهُ سُئِلَ ” أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ حَجٌّ مَبْرُورٌ “ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Amalan apakah yang paling afdhal?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Iman pada Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jihad di jalan Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Haji mabrur.” (HR. Bukhari, no. 47; Muslim, no. 83) Dalam hadits lain disebutkan bahwa shalat adalah sebaik-baik amalan. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاةُ , وَلا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلا مُؤْمِنٌ “Ketahuilah bahwa sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Tidaklah yang menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277; Ahmad, 5: 280. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun Imam Ghazali rahimahullah mengungkapkan bahwa dalam kitabnya Al-Ihya’ bahwa sebaik-baik ketaatan tergantung pada waktunya masing-masing. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Asybah wa An-Nazhair fi Qawa’id wa Furu’ Asy-Syafi’iyyah. Cetakan kelima, tahun 1432 H. Jalaluddin ‘Abdurrahman As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. — @ Studio DS, 15 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih
Beri manfaat untuk orang banyak ataukah diri sendiri lebih dahulu?   Ini kaedah fikih yang disebutkan oleh Imam As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa An-Nazhair pada kaedah ke-20. Beliau menyatakan, المُتَعَدِّي أَفضَلُ مِنَ القَاصرِ “Amalan yang manfaatnya untuk orang banyak lebih utama daripada yang manfaatnya untuk segelintir saja.” Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga mengatakan, طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ “Menuntut ilmu itu lebih utama dari shalat sunnah.” Namun tidak semua amalan yang bermanfaat untuk orang banyak lebih afdhal. Ada amalan yang sifatnya individu dipandang lebih utama. Seperti disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , أَنَّهُ سُئِلَ ” أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ حَجٌّ مَبْرُورٌ “ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Amalan apakah yang paling afdhal?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Iman pada Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jihad di jalan Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Haji mabrur.” (HR. Bukhari, no. 47; Muslim, no. 83) Dalam hadits lain disebutkan bahwa shalat adalah sebaik-baik amalan. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاةُ , وَلا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلا مُؤْمِنٌ “Ketahuilah bahwa sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Tidaklah yang menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277; Ahmad, 5: 280. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun Imam Ghazali rahimahullah mengungkapkan bahwa dalam kitabnya Al-Ihya’ bahwa sebaik-baik ketaatan tergantung pada waktunya masing-masing. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Asybah wa An-Nazhair fi Qawa’id wa Furu’ Asy-Syafi’iyyah. Cetakan kelima, tahun 1432 H. Jalaluddin ‘Abdurrahman As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. — @ Studio DS, 15 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih


Beri manfaat untuk orang banyak ataukah diri sendiri lebih dahulu?   Ini kaedah fikih yang disebutkan oleh Imam As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa An-Nazhair pada kaedah ke-20. Beliau menyatakan, المُتَعَدِّي أَفضَلُ مِنَ القَاصرِ “Amalan yang manfaatnya untuk orang banyak lebih utama daripada yang manfaatnya untuk segelintir saja.” Imam Asy Syafi’i rahimahullah juga mengatakan, طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ “Menuntut ilmu itu lebih utama dari shalat sunnah.” Namun tidak semua amalan yang bermanfaat untuk orang banyak lebih afdhal. Ada amalan yang sifatnya individu dipandang lebih utama. Seperti disebutkan dalam hadits berikut. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , أَنَّهُ سُئِلَ ” أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : إِيمَانٌ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ . قِيلَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ثُمَّ حَجٌّ مَبْرُورٌ “ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, “Amalan apakah yang paling afdhal?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Iman pada Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jihad di jalan Allah.” Kemudian beliau ditanya, “Terus apa lagi?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Haji mabrur.” (HR. Bukhari, no. 47; Muslim, no. 83) Dalam hadits lain disebutkan bahwa shalat adalah sebaik-baik amalan. Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاةُ , وَلا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلا مُؤْمِنٌ “Ketahuilah bahwa sebaik-baik amalan kalian adalah shalat. Tidaklah yang menjaga wudhu kecuali seorang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277; Ahmad, 5: 280. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Namun Imam Ghazali rahimahullah mengungkapkan bahwa dalam kitabnya Al-Ihya’ bahwa sebaik-baik ketaatan tergantung pada waktunya masing-masing. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Asybah wa An-Nazhair fi Qawa’id wa Furu’ Asy-Syafi’iyyah. Cetakan kelima, tahun 1432 H. Jalaluddin ‘Abdurrahman As-Suyuthi. Penerbit Darus Salam. — @ Studio DS, 15 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih

I‘rab Lā ilāha illallāh dan Pengaruh Maknanya (5)

Khabar Lā nafiyyah liljinsi pada Lā ilāha illallāhPada artikel sebelumnya, telah dijelaskan bahwa Ilāh adalah ism lā nafiyyah liljinsi. Adapun khabar lā nafiyyah liljinsi dalam kalimat lā ilāha illallāh tidak disebutkan. Hal ini karena khabar tersebut telah diketahui dari Alquran dan As-Sunnah dan dari konteks kalimat lā ilāha illallāh. Begitulah dalam bahasa Arab, khabar lā nafiyyah liljinsi banyak tidak disebutkan.Ibnu Malik menjelaskan bahwa banyak tersebar dalam bab (lā nafiyyah liljinsi) penghilangan khabar, jika telah jelas maksud khabar dengan penghilanganya tersebut.Demikianlah, khabar lā itu banyak dihilangkan (tidak disebutkan), dan ditentukan khabar yang tidak disebutkan tersebut sesuai dengan konteksnya. Hal ini sebagaimana dalam contoh berikut.أ: هل في البيت من رجل؟A: Hal filbaiti min rajulin?“Apakah ada seorang pria di rumah itu?”ب: لا رجلB: Lā rajula“Tidak ada seorang pria pun!”Maksud jawaban itu adalah tidak ada seorang pria pun di rumah itu. Tidak disebutkannya filbaiti ‘dalam rumah itu’ karena telah jelas maksudnya. Apakah khabar lā nafiyyah liljinsi pada lā ilāha illallāh? Khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’. Oleh karena itu makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha ḥaqqun illallāh ‘tiada sesembahan yang benar (berhak disembah) kecuali Allah.’ Oleh karena itu, salah jika seseorang menentukan khabar lā pada lā ilāha illallāh itu dengan maujūd ‘ada’, sebagaimana diungkapkan oleh mutakallimin, asya’ariyyah, mu’tazilah dan para filsuf. Menurut mereka makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha maujūdun illallāh ‘tiada sesembahan yang ada kecuali Allah’ atau dengan kata lain tidak ada tuhan kecuali Allah. Ini adalah tafsiran yang salah karena sesuatu yang disembah selain Allah itu ada, bahkan banyak.Alasan khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’ adalah sebagai berikut.1. Dalam surat Al-Ḥajj: 62 disebutkan secara jelas bahwa satu-satunya sesembahan yang benar adalah Allah semata, sementara selain-Nya adalah sesembahan yang salah, Allah berfirman,ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُẓālika bi `annallāha huwalḥaqqu wa `anna mā yad‘ūna mindūnihi huwalbāṭilu wa`annallāha huwal‘aliyyulkabīr“(Kekuasaan Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain dari Allah, itulah (sesembahan) yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar” (Al-Ḥajj: 62).[bersambung]🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah

I‘rab Lā ilāha illallāh dan Pengaruh Maknanya (5)

Khabar Lā nafiyyah liljinsi pada Lā ilāha illallāhPada artikel sebelumnya, telah dijelaskan bahwa Ilāh adalah ism lā nafiyyah liljinsi. Adapun khabar lā nafiyyah liljinsi dalam kalimat lā ilāha illallāh tidak disebutkan. Hal ini karena khabar tersebut telah diketahui dari Alquran dan As-Sunnah dan dari konteks kalimat lā ilāha illallāh. Begitulah dalam bahasa Arab, khabar lā nafiyyah liljinsi banyak tidak disebutkan.Ibnu Malik menjelaskan bahwa banyak tersebar dalam bab (lā nafiyyah liljinsi) penghilangan khabar, jika telah jelas maksud khabar dengan penghilanganya tersebut.Demikianlah, khabar lā itu banyak dihilangkan (tidak disebutkan), dan ditentukan khabar yang tidak disebutkan tersebut sesuai dengan konteksnya. Hal ini sebagaimana dalam contoh berikut.أ: هل في البيت من رجل؟A: Hal filbaiti min rajulin?“Apakah ada seorang pria di rumah itu?”ب: لا رجلB: Lā rajula“Tidak ada seorang pria pun!”Maksud jawaban itu adalah tidak ada seorang pria pun di rumah itu. Tidak disebutkannya filbaiti ‘dalam rumah itu’ karena telah jelas maksudnya. Apakah khabar lā nafiyyah liljinsi pada lā ilāha illallāh? Khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’. Oleh karena itu makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha ḥaqqun illallāh ‘tiada sesembahan yang benar (berhak disembah) kecuali Allah.’ Oleh karena itu, salah jika seseorang menentukan khabar lā pada lā ilāha illallāh itu dengan maujūd ‘ada’, sebagaimana diungkapkan oleh mutakallimin, asya’ariyyah, mu’tazilah dan para filsuf. Menurut mereka makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha maujūdun illallāh ‘tiada sesembahan yang ada kecuali Allah’ atau dengan kata lain tidak ada tuhan kecuali Allah. Ini adalah tafsiran yang salah karena sesuatu yang disembah selain Allah itu ada, bahkan banyak.Alasan khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’ adalah sebagai berikut.1. Dalam surat Al-Ḥajj: 62 disebutkan secara jelas bahwa satu-satunya sesembahan yang benar adalah Allah semata, sementara selain-Nya adalah sesembahan yang salah, Allah berfirman,ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُẓālika bi `annallāha huwalḥaqqu wa `anna mā yad‘ūna mindūnihi huwalbāṭilu wa`annallāha huwal‘aliyyulkabīr“(Kekuasaan Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain dari Allah, itulah (sesembahan) yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar” (Al-Ḥajj: 62).[bersambung]🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah
Khabar Lā nafiyyah liljinsi pada Lā ilāha illallāhPada artikel sebelumnya, telah dijelaskan bahwa Ilāh adalah ism lā nafiyyah liljinsi. Adapun khabar lā nafiyyah liljinsi dalam kalimat lā ilāha illallāh tidak disebutkan. Hal ini karena khabar tersebut telah diketahui dari Alquran dan As-Sunnah dan dari konteks kalimat lā ilāha illallāh. Begitulah dalam bahasa Arab, khabar lā nafiyyah liljinsi banyak tidak disebutkan.Ibnu Malik menjelaskan bahwa banyak tersebar dalam bab (lā nafiyyah liljinsi) penghilangan khabar, jika telah jelas maksud khabar dengan penghilanganya tersebut.Demikianlah, khabar lā itu banyak dihilangkan (tidak disebutkan), dan ditentukan khabar yang tidak disebutkan tersebut sesuai dengan konteksnya. Hal ini sebagaimana dalam contoh berikut.أ: هل في البيت من رجل؟A: Hal filbaiti min rajulin?“Apakah ada seorang pria di rumah itu?”ب: لا رجلB: Lā rajula“Tidak ada seorang pria pun!”Maksud jawaban itu adalah tidak ada seorang pria pun di rumah itu. Tidak disebutkannya filbaiti ‘dalam rumah itu’ karena telah jelas maksudnya. Apakah khabar lā nafiyyah liljinsi pada lā ilāha illallāh? Khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’. Oleh karena itu makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha ḥaqqun illallāh ‘tiada sesembahan yang benar (berhak disembah) kecuali Allah.’ Oleh karena itu, salah jika seseorang menentukan khabar lā pada lā ilāha illallāh itu dengan maujūd ‘ada’, sebagaimana diungkapkan oleh mutakallimin, asya’ariyyah, mu’tazilah dan para filsuf. Menurut mereka makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha maujūdun illallāh ‘tiada sesembahan yang ada kecuali Allah’ atau dengan kata lain tidak ada tuhan kecuali Allah. Ini adalah tafsiran yang salah karena sesuatu yang disembah selain Allah itu ada, bahkan banyak.Alasan khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’ adalah sebagai berikut.1. Dalam surat Al-Ḥajj: 62 disebutkan secara jelas bahwa satu-satunya sesembahan yang benar adalah Allah semata, sementara selain-Nya adalah sesembahan yang salah, Allah berfirman,ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُẓālika bi `annallāha huwalḥaqqu wa `anna mā yad‘ūna mindūnihi huwalbāṭilu wa`annallāha huwal‘aliyyulkabīr“(Kekuasaan Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain dari Allah, itulah (sesembahan) yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar” (Al-Ḥajj: 62).[bersambung]🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah


Khabar Lā nafiyyah liljinsi pada Lā ilāha illallāhPada artikel sebelumnya, telah dijelaskan bahwa Ilāh adalah ism lā nafiyyah liljinsi. Adapun khabar lā nafiyyah liljinsi dalam kalimat lā ilāha illallāh tidak disebutkan. Hal ini karena khabar tersebut telah diketahui dari Alquran dan As-Sunnah dan dari konteks kalimat lā ilāha illallāh. Begitulah dalam bahasa Arab, khabar lā nafiyyah liljinsi banyak tidak disebutkan.Ibnu Malik menjelaskan bahwa banyak tersebar dalam bab (lā nafiyyah liljinsi) penghilangan khabar, jika telah jelas maksud khabar dengan penghilanganya tersebut.Demikianlah, khabar lā itu banyak dihilangkan (tidak disebutkan), dan ditentukan khabar yang tidak disebutkan tersebut sesuai dengan konteksnya. Hal ini sebagaimana dalam contoh berikut.أ: هل في البيت من رجل؟A: Hal filbaiti min rajulin?“Apakah ada seorang pria di rumah itu?”ب: لا رجلB: Lā rajula“Tidak ada seorang pria pun!”Maksud jawaban itu adalah tidak ada seorang pria pun di rumah itu. Tidak disebutkannya filbaiti ‘dalam rumah itu’ karena telah jelas maksudnya. Apakah khabar lā nafiyyah liljinsi pada lā ilāha illallāh? Khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’. Oleh karena itu makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha ḥaqqun illallāh ‘tiada sesembahan yang benar (berhak disembah) kecuali Allah.’ Oleh karena itu, salah jika seseorang menentukan khabar lā pada lā ilāha illallāh itu dengan maujūd ‘ada’, sebagaimana diungkapkan oleh mutakallimin, asya’ariyyah, mu’tazilah dan para filsuf. Menurut mereka makna lā ilāha illallāh adalah lā ilāha maujūdun illallāh ‘tiada sesembahan yang ada kecuali Allah’ atau dengan kata lain tidak ada tuhan kecuali Allah. Ini adalah tafsiran yang salah karena sesuatu yang disembah selain Allah itu ada, bahkan banyak.Alasan khabar lā pada lā ilāha illallāh adalah ḥaqqun ‘benar’ atau biḥaqqin ‘dengan benar’ adalah sebagai berikut.1. Dalam surat Al-Ḥajj: 62 disebutkan secara jelas bahwa satu-satunya sesembahan yang benar adalah Allah semata, sementara selain-Nya adalah sesembahan yang salah, Allah berfirman,ذَٰلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُẓālika bi `annallāha huwalḥaqqu wa `anna mā yad‘ūna mindūnihi huwalbāṭilu wa`annallāha huwal‘aliyyulkabīr“(Kekuasaan Allah) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah (Sesembahan) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka sembah selain dari Allah, itulah (sesembahan) yang batil, dan sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar” (Al-Ḥajj: 62).[bersambung]🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah

Siapakah Ahlul Fatrah?

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al FauzanSoal:Siapakah ahlul fatrah itu? Apakah di zaman kita ini ada ahlul fatrah? Dan bagaimana status mereka (di akhirat)?Jawab:Ahlul fatrah adalah orang-orang yang hidup di masa yang tidak ada ajaran Rasul yang sampai kepada mereka, serta tidak diturunkan Kitab untuk mereka. Maka masa fatrah adalah masa antara Nabi Isa ‘alaihissalam dan masa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah Ta’ala berfirman:{يَاأَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ} [المائدة: 19] “Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari’at Kami) kepadamu ketika terputus (pengutusan) rasul-rasul” (QS. Al Maidah: 19).Maka masa fatrah adalah masa ketika tidak ada Rasul dan tidak ada Kitab. Dan termasuk ahlul fatrah juga, orang-orang yang hidup terisolasi dari ulama Islam, atau jauh dari kaum Muslimin, serta dakwah Islam tidak sampai kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman:{وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء: 15] “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang Rasul” (QS. Al Isra: 15).Adapun mengenai status mereka, sesuai kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. ***Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan, 1/69, Asy SyamilahPenerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah

Siapakah Ahlul Fatrah?

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al FauzanSoal:Siapakah ahlul fatrah itu? Apakah di zaman kita ini ada ahlul fatrah? Dan bagaimana status mereka (di akhirat)?Jawab:Ahlul fatrah adalah orang-orang yang hidup di masa yang tidak ada ajaran Rasul yang sampai kepada mereka, serta tidak diturunkan Kitab untuk mereka. Maka masa fatrah adalah masa antara Nabi Isa ‘alaihissalam dan masa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah Ta’ala berfirman:{يَاأَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ} [المائدة: 19] “Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari’at Kami) kepadamu ketika terputus (pengutusan) rasul-rasul” (QS. Al Maidah: 19).Maka masa fatrah adalah masa ketika tidak ada Rasul dan tidak ada Kitab. Dan termasuk ahlul fatrah juga, orang-orang yang hidup terisolasi dari ulama Islam, atau jauh dari kaum Muslimin, serta dakwah Islam tidak sampai kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman:{وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء: 15] “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang Rasul” (QS. Al Isra: 15).Adapun mengenai status mereka, sesuai kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. ***Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan, 1/69, Asy SyamilahPenerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah
Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al FauzanSoal:Siapakah ahlul fatrah itu? Apakah di zaman kita ini ada ahlul fatrah? Dan bagaimana status mereka (di akhirat)?Jawab:Ahlul fatrah adalah orang-orang yang hidup di masa yang tidak ada ajaran Rasul yang sampai kepada mereka, serta tidak diturunkan Kitab untuk mereka. Maka masa fatrah adalah masa antara Nabi Isa ‘alaihissalam dan masa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah Ta’ala berfirman:{يَاأَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ} [المائدة: 19] “Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari’at Kami) kepadamu ketika terputus (pengutusan) rasul-rasul” (QS. Al Maidah: 19).Maka masa fatrah adalah masa ketika tidak ada Rasul dan tidak ada Kitab. Dan termasuk ahlul fatrah juga, orang-orang yang hidup terisolasi dari ulama Islam, atau jauh dari kaum Muslimin, serta dakwah Islam tidak sampai kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman:{وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء: 15] “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang Rasul” (QS. Al Isra: 15).Adapun mengenai status mereka, sesuai kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. ***Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan, 1/69, Asy SyamilahPenerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah


Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al FauzanSoal:Siapakah ahlul fatrah itu? Apakah di zaman kita ini ada ahlul fatrah? Dan bagaimana status mereka (di akhirat)?Jawab:Ahlul fatrah adalah orang-orang yang hidup di masa yang tidak ada ajaran Rasul yang sampai kepada mereka, serta tidak diturunkan Kitab untuk mereka. Maka masa fatrah adalah masa antara Nabi Isa ‘alaihissalam dan masa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam. Allah Ta’ala berfirman:{يَاأَهْلَ الْكِتَابِ قَدْ جَاءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَى فَتْرَةٍ مِنَ الرُّسُلِ} [المائدة: 19] “Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari’at Kami) kepadamu ketika terputus (pengutusan) rasul-rasul” (QS. Al Maidah: 19).Maka masa fatrah adalah masa ketika tidak ada Rasul dan tidak ada Kitab. Dan termasuk ahlul fatrah juga, orang-orang yang hidup terisolasi dari ulama Islam, atau jauh dari kaum Muslimin, serta dakwah Islam tidak sampai kepada mereka. Allah Ta’ala berfirman:{وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا} [الإسراء: 15] “Dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang Rasul” (QS. Al Isra: 15).Adapun mengenai status mereka, sesuai kehendak Allah Subhanahu Wa Ta’ala. ***Sumber: Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan, 1/69, Asy SyamilahPenerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Abdullah Taslim Biografi, Contoh Hadis Palsu, Quotes Qurban, Benda Goib, Dzikir Sehari Hari Rasulullah

Wajib Hanya Bisa Dikalahkan dengan yang Wajib

“Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ada kaedah yang sangat membantu dalam memahami hukum Islam dan ibadah dalam agama kita ini. Kaedah ini dibawakan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Asybah wa An-Nazhair, kaedah no. 23, pada halaman 329. Imam As-Suyuthi rahimahullah menyatakan, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ إِلاَّ لِوَاجِبٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ulama lain mengibaratkan dengan istilah, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ لِسُنَّةٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan cuma karena adanya perkara sunnah.” Ada lagi istilah lain, مَا كَانَ مَمْنُوْعًا إِذَا جَازَ وَجَبَ “Sesuatu yang terlarang jika dibolehkan, berarti menunjukkan wajibnya.”   Contoh Kaedah 1- Memotong tangan dalam hukum Islam untuk kasus pencurian dikatakan wajib (jika yang menjalankannya adalah yang punya kuasa yaitu pemerintah, pen.). Karena asalnya memotong tangan orang itu dilarang. Namun dalam rangka menegakkan hukum, maka dibolehkan. Berarti penegakkan hukum potong tangan dalam hal ini dihukumi wajib. 2- Menegakkan hukuman had bagi pelaku pidana termasuk wajib. Karena hukuman had berarti melukai orang lain dan itu haram. Namun dibolehkan dalam rangka menegakkan keadilan, berarti menegakkannya dihukumi wajib. 3- Makan bangkai dalam keadaan darurat dihukumi wajib. Karena sesuatu yang haram jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 4- Khitan dihukumi wajib. Padahal asalnya memotong sebagian anggota tubuh itu tidak dibolehkan. Namun dalam hal ini dibolehkan, maka menunjukkan bahwa khitan itu wajib. Karena yang wajib tidaklah dikalahkan kecuali dengan yang wajib pula atau sesuatu yang terlarang jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 5- Jika imam atau munfarid (yang shalat sendirian) sudah berdiri di raka’at ketiga dan lupa melakukan tahiyat awal, maka ia tidak boleh kembali ke tahiyat awal. Karena kita ketahui bersama bahwa tahiyat awal dalam madzhab Syafi’i termasuk perkara sunnah (ab’adh). Sedangkan berdiri di raka’at ketiga sudah masuk dalam rukun (wajib). Kaedahnya, perkara wajib tidaklah bisa ditinggalkan cuma lantaran mengejar suatu yang sunnah. Perkara wajib hanya bisa ditinggalkan karena bertemu dengan yang wajib. 6- Jika imam sudah berdiri ke raka’at ketiga padahal lupa melakukan tahiyat awal, lalu ia kembali ke tahiyat awal, maka wajib bagi makmum untuk mengikuti imam. Karena mengikuti imam itu wajib. Sesuai kaedah, perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib. 7- Jika imam sudah sujud dan meninggalkan qunut shubuh (bagi yang punya keyakinan adanya qunut shubuh setiap shalatnya, pen.), maka ia tidak boleh kembali ke keadaan qunut dikarenakan qunut Shubuh dalam madzhab Syafi’i termasuk sunnah (ab’adh). Sedangkan perkara wajib (sudah masuk sujud) tidaklah boleh ditinggalkan hanya karena mengejar sunnah.   Soal Sekarang pertanyaannya, bagaimana jika suami istri sama-sama melakukan sa’i saat haji atau umrah (melintas antara Shafa dan Marwah) lantas melewati lampu hijau yang disunnahkan bagi pria untuk berlari sekencang-kencangnya. Namun sayangnya suami tersebut berbarengan dengan istri saat sa’i. Bolehkah ia meninggalkan istrinya cuma karena mengejar sunnah? Pertanyaan lainnya, seorang suami ingin menjalankan sunnah Poligami. Namun jika ia memutuskan berpoligami adalah rumah tangga awal menjadi rusak dan anak-anak menjadi terlantar. Pantaskah berpoligami dalam keadaan seperti ini? Setelah memahami kaedah dari Imam As-Suyuthi, kami yakin Anda bisa menjawab dua pertanyaan yang kami ajukan. Semoga bermanfaat. — Saat bercengkrama dengan ‘my beloved wife’ @ DS, Malam Jumat, 14 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih poligami

Wajib Hanya Bisa Dikalahkan dengan yang Wajib

“Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ada kaedah yang sangat membantu dalam memahami hukum Islam dan ibadah dalam agama kita ini. Kaedah ini dibawakan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Asybah wa An-Nazhair, kaedah no. 23, pada halaman 329. Imam As-Suyuthi rahimahullah menyatakan, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ إِلاَّ لِوَاجِبٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ulama lain mengibaratkan dengan istilah, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ لِسُنَّةٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan cuma karena adanya perkara sunnah.” Ada lagi istilah lain, مَا كَانَ مَمْنُوْعًا إِذَا جَازَ وَجَبَ “Sesuatu yang terlarang jika dibolehkan, berarti menunjukkan wajibnya.”   Contoh Kaedah 1- Memotong tangan dalam hukum Islam untuk kasus pencurian dikatakan wajib (jika yang menjalankannya adalah yang punya kuasa yaitu pemerintah, pen.). Karena asalnya memotong tangan orang itu dilarang. Namun dalam rangka menegakkan hukum, maka dibolehkan. Berarti penegakkan hukum potong tangan dalam hal ini dihukumi wajib. 2- Menegakkan hukuman had bagi pelaku pidana termasuk wajib. Karena hukuman had berarti melukai orang lain dan itu haram. Namun dibolehkan dalam rangka menegakkan keadilan, berarti menegakkannya dihukumi wajib. 3- Makan bangkai dalam keadaan darurat dihukumi wajib. Karena sesuatu yang haram jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 4- Khitan dihukumi wajib. Padahal asalnya memotong sebagian anggota tubuh itu tidak dibolehkan. Namun dalam hal ini dibolehkan, maka menunjukkan bahwa khitan itu wajib. Karena yang wajib tidaklah dikalahkan kecuali dengan yang wajib pula atau sesuatu yang terlarang jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 5- Jika imam atau munfarid (yang shalat sendirian) sudah berdiri di raka’at ketiga dan lupa melakukan tahiyat awal, maka ia tidak boleh kembali ke tahiyat awal. Karena kita ketahui bersama bahwa tahiyat awal dalam madzhab Syafi’i termasuk perkara sunnah (ab’adh). Sedangkan berdiri di raka’at ketiga sudah masuk dalam rukun (wajib). Kaedahnya, perkara wajib tidaklah bisa ditinggalkan cuma lantaran mengejar suatu yang sunnah. Perkara wajib hanya bisa ditinggalkan karena bertemu dengan yang wajib. 6- Jika imam sudah berdiri ke raka’at ketiga padahal lupa melakukan tahiyat awal, lalu ia kembali ke tahiyat awal, maka wajib bagi makmum untuk mengikuti imam. Karena mengikuti imam itu wajib. Sesuai kaedah, perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib. 7- Jika imam sudah sujud dan meninggalkan qunut shubuh (bagi yang punya keyakinan adanya qunut shubuh setiap shalatnya, pen.), maka ia tidak boleh kembali ke keadaan qunut dikarenakan qunut Shubuh dalam madzhab Syafi’i termasuk sunnah (ab’adh). Sedangkan perkara wajib (sudah masuk sujud) tidaklah boleh ditinggalkan hanya karena mengejar sunnah.   Soal Sekarang pertanyaannya, bagaimana jika suami istri sama-sama melakukan sa’i saat haji atau umrah (melintas antara Shafa dan Marwah) lantas melewati lampu hijau yang disunnahkan bagi pria untuk berlari sekencang-kencangnya. Namun sayangnya suami tersebut berbarengan dengan istri saat sa’i. Bolehkah ia meninggalkan istrinya cuma karena mengejar sunnah? Pertanyaan lainnya, seorang suami ingin menjalankan sunnah Poligami. Namun jika ia memutuskan berpoligami adalah rumah tangga awal menjadi rusak dan anak-anak menjadi terlantar. Pantaskah berpoligami dalam keadaan seperti ini? Setelah memahami kaedah dari Imam As-Suyuthi, kami yakin Anda bisa menjawab dua pertanyaan yang kami ajukan. Semoga bermanfaat. — Saat bercengkrama dengan ‘my beloved wife’ @ DS, Malam Jumat, 14 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih poligami
“Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ada kaedah yang sangat membantu dalam memahami hukum Islam dan ibadah dalam agama kita ini. Kaedah ini dibawakan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Asybah wa An-Nazhair, kaedah no. 23, pada halaman 329. Imam As-Suyuthi rahimahullah menyatakan, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ إِلاَّ لِوَاجِبٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ulama lain mengibaratkan dengan istilah, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ لِسُنَّةٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan cuma karena adanya perkara sunnah.” Ada lagi istilah lain, مَا كَانَ مَمْنُوْعًا إِذَا جَازَ وَجَبَ “Sesuatu yang terlarang jika dibolehkan, berarti menunjukkan wajibnya.”   Contoh Kaedah 1- Memotong tangan dalam hukum Islam untuk kasus pencurian dikatakan wajib (jika yang menjalankannya adalah yang punya kuasa yaitu pemerintah, pen.). Karena asalnya memotong tangan orang itu dilarang. Namun dalam rangka menegakkan hukum, maka dibolehkan. Berarti penegakkan hukum potong tangan dalam hal ini dihukumi wajib. 2- Menegakkan hukuman had bagi pelaku pidana termasuk wajib. Karena hukuman had berarti melukai orang lain dan itu haram. Namun dibolehkan dalam rangka menegakkan keadilan, berarti menegakkannya dihukumi wajib. 3- Makan bangkai dalam keadaan darurat dihukumi wajib. Karena sesuatu yang haram jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 4- Khitan dihukumi wajib. Padahal asalnya memotong sebagian anggota tubuh itu tidak dibolehkan. Namun dalam hal ini dibolehkan, maka menunjukkan bahwa khitan itu wajib. Karena yang wajib tidaklah dikalahkan kecuali dengan yang wajib pula atau sesuatu yang terlarang jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 5- Jika imam atau munfarid (yang shalat sendirian) sudah berdiri di raka’at ketiga dan lupa melakukan tahiyat awal, maka ia tidak boleh kembali ke tahiyat awal. Karena kita ketahui bersama bahwa tahiyat awal dalam madzhab Syafi’i termasuk perkara sunnah (ab’adh). Sedangkan berdiri di raka’at ketiga sudah masuk dalam rukun (wajib). Kaedahnya, perkara wajib tidaklah bisa ditinggalkan cuma lantaran mengejar suatu yang sunnah. Perkara wajib hanya bisa ditinggalkan karena bertemu dengan yang wajib. 6- Jika imam sudah berdiri ke raka’at ketiga padahal lupa melakukan tahiyat awal, lalu ia kembali ke tahiyat awal, maka wajib bagi makmum untuk mengikuti imam. Karena mengikuti imam itu wajib. Sesuai kaedah, perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib. 7- Jika imam sudah sujud dan meninggalkan qunut shubuh (bagi yang punya keyakinan adanya qunut shubuh setiap shalatnya, pen.), maka ia tidak boleh kembali ke keadaan qunut dikarenakan qunut Shubuh dalam madzhab Syafi’i termasuk sunnah (ab’adh). Sedangkan perkara wajib (sudah masuk sujud) tidaklah boleh ditinggalkan hanya karena mengejar sunnah.   Soal Sekarang pertanyaannya, bagaimana jika suami istri sama-sama melakukan sa’i saat haji atau umrah (melintas antara Shafa dan Marwah) lantas melewati lampu hijau yang disunnahkan bagi pria untuk berlari sekencang-kencangnya. Namun sayangnya suami tersebut berbarengan dengan istri saat sa’i. Bolehkah ia meninggalkan istrinya cuma karena mengejar sunnah? Pertanyaan lainnya, seorang suami ingin menjalankan sunnah Poligami. Namun jika ia memutuskan berpoligami adalah rumah tangga awal menjadi rusak dan anak-anak menjadi terlantar. Pantaskah berpoligami dalam keadaan seperti ini? Setelah memahami kaedah dari Imam As-Suyuthi, kami yakin Anda bisa menjawab dua pertanyaan yang kami ajukan. Semoga bermanfaat. — Saat bercengkrama dengan ‘my beloved wife’ @ DS, Malam Jumat, 14 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih poligami


“Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ada kaedah yang sangat membantu dalam memahami hukum Islam dan ibadah dalam agama kita ini. Kaedah ini dibawakan oleh Imam As-Suyuthi dalam kitabnya Al-Asybah wa An-Nazhair, kaedah no. 23, pada halaman 329. Imam As-Suyuthi rahimahullah menyatakan, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ إِلاَّ لِوَاجِبٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib.” Ulama lain mengibaratkan dengan istilah, الوَاجِبُ لاَ يُتْرَكُ لِسُنَّةٍ “Perkara wajib tidaklah ditinggalkan cuma karena adanya perkara sunnah.” Ada lagi istilah lain, مَا كَانَ مَمْنُوْعًا إِذَا جَازَ وَجَبَ “Sesuatu yang terlarang jika dibolehkan, berarti menunjukkan wajibnya.”   Contoh Kaedah 1- Memotong tangan dalam hukum Islam untuk kasus pencurian dikatakan wajib (jika yang menjalankannya adalah yang punya kuasa yaitu pemerintah, pen.). Karena asalnya memotong tangan orang itu dilarang. Namun dalam rangka menegakkan hukum, maka dibolehkan. Berarti penegakkan hukum potong tangan dalam hal ini dihukumi wajib. 2- Menegakkan hukuman had bagi pelaku pidana termasuk wajib. Karena hukuman had berarti melukai orang lain dan itu haram. Namun dibolehkan dalam rangka menegakkan keadilan, berarti menegakkannya dihukumi wajib. 3- Makan bangkai dalam keadaan darurat dihukumi wajib. Karena sesuatu yang haram jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 4- Khitan dihukumi wajib. Padahal asalnya memotong sebagian anggota tubuh itu tidak dibolehkan. Namun dalam hal ini dibolehkan, maka menunjukkan bahwa khitan itu wajib. Karena yang wajib tidaklah dikalahkan kecuali dengan yang wajib pula atau sesuatu yang terlarang jika dibolehkan berarti menunjukkan wajibnya. 5- Jika imam atau munfarid (yang shalat sendirian) sudah berdiri di raka’at ketiga dan lupa melakukan tahiyat awal, maka ia tidak boleh kembali ke tahiyat awal. Karena kita ketahui bersama bahwa tahiyat awal dalam madzhab Syafi’i termasuk perkara sunnah (ab’adh). Sedangkan berdiri di raka’at ketiga sudah masuk dalam rukun (wajib). Kaedahnya, perkara wajib tidaklah bisa ditinggalkan cuma lantaran mengejar suatu yang sunnah. Perkara wajib hanya bisa ditinggalkan karena bertemu dengan yang wajib. 6- Jika imam sudah berdiri ke raka’at ketiga padahal lupa melakukan tahiyat awal, lalu ia kembali ke tahiyat awal, maka wajib bagi makmum untuk mengikuti imam. Karena mengikuti imam itu wajib. Sesuai kaedah, perkara wajib tidaklah ditinggalkan kecuali karena perkara wajib. 7- Jika imam sudah sujud dan meninggalkan qunut shubuh (bagi yang punya keyakinan adanya qunut shubuh setiap shalatnya, pen.), maka ia tidak boleh kembali ke keadaan qunut dikarenakan qunut Shubuh dalam madzhab Syafi’i termasuk sunnah (ab’adh). Sedangkan perkara wajib (sudah masuk sujud) tidaklah boleh ditinggalkan hanya karena mengejar sunnah.   Soal Sekarang pertanyaannya, bagaimana jika suami istri sama-sama melakukan sa’i saat haji atau umrah (melintas antara Shafa dan Marwah) lantas melewati lampu hijau yang disunnahkan bagi pria untuk berlari sekencang-kencangnya. Namun sayangnya suami tersebut berbarengan dengan istri saat sa’i. Bolehkah ia meninggalkan istrinya cuma karena mengejar sunnah? Pertanyaan lainnya, seorang suami ingin menjalankan sunnah Poligami. Namun jika ia memutuskan berpoligami adalah rumah tangga awal menjadi rusak dan anak-anak menjadi terlantar. Pantaskah berpoligami dalam keadaan seperti ini? Setelah memahami kaedah dari Imam As-Suyuthi, kami yakin Anda bisa menjawab dua pertanyaan yang kami ajukan. Semoga bermanfaat. — Saat bercengkrama dengan ‘my beloved wife’ @ DS, Malam Jumat, 14 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskaedah fikih poligami

I‘rab Lā ilāha illallāh dan Pengaruh Maknanya (4)

Penafsiran Kata ilāha  yang SalahMutakallimin, asy‘ariyyah, mu‘tazilah dan orang-orang yang mewarisi ilmu Yunani menyatakan bahwa kata ilāha dipahami dengan makna fā‘il, sehingga maknanya adalah ālih, yang mengacu pada kata qādir  ‘Yang Maha Kuasa’, maksudnya  Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk.Di antara mereka menafsirkan kata ilāha dengan makna ghanī  ‘Yang Maha Kaya’, tak membutuhkan kepada selain-Nya, malah selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya. Oleh karena itu, mereka menafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah. Hal ini tertulis di kitab-kitab aqidah asy‘ariyyah, sebagaimana dalam syarah Al-Aqidah As-Sanusiyyah yang disebut dengan Ummul Barahin,الإله هو المستغني عما سواه، المفتقر إليه كل ما عداه“Al-Ilāha adalah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya.”Jadi, tafsiran makna Lā ilāha illallāh menurut mereka adalah tidak ada Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya kecuali Allah.Tafsiran Salah Membuka Pintu KesyirikanMenafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah, sebagaimana tafsiran di atas membuka pintu kesyirikan. Mereka menyangka bahwa tauhid itu sebatas mengesakan Allah dalam rubūbiyyah-Nya semata. Hal ini menunjukkan jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk, ia telah mentauhidkan-Nya. Demikian pula, jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya, ia telah mentauhidkan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya.Ini merupakan keyakinan yang salah. Kaum musyrikin Quraisy dahulu meyakini keesaan Allah Ta‘ālā  dalam rubūbiyyah-Nya, namun hal itu tidak lantas menjadikan mereka sebagai orang-orang yang mentauhidkan Allāh.Perhatikanlah firman Allah Ta‘ālā berikut ini,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۖ فَأَنَّىٰ يُؤْفَكُونَWala`insa`altahum man khalaqas samāwāti wal`arḍa wa sakhkharasy syamsa wal qamara layaqūlunnallāhu fa`annā yu`fakūn“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka,‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah’, maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadahan)” (Al- ‘Ankabūt: 61).Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah Ta‘ālā membatasi makna Lā ilāha illallāh. Hal ini berkenaan dengan kaum musyrikin yang mengakui bahwa Allah itu Maha Esa dalam rubūbiyyah-Nya, namun masih saja mereka menyembah dan beribadah kepada selain-Nya.Maka Allah Ta‘ālā ingkari mereka, fa`annā yu`fakūn ‘maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadatan)?’ Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menafsirkan maka mengapa mereka menyembah selain-Nya? [1. Inti penjelasan dalam Tafsir Ibnu Katsir, jilid: 4 , hal. 165].[Bersambung]Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___ 🔍 Ushuluts Tsalatsah, Dalil Larangan Riba, Alam Dunia Menurut Islam, Keutamaan Al Mulk, Contoh Artikel Mading Islami

I‘rab Lā ilāha illallāh dan Pengaruh Maknanya (4)

Penafsiran Kata ilāha  yang SalahMutakallimin, asy‘ariyyah, mu‘tazilah dan orang-orang yang mewarisi ilmu Yunani menyatakan bahwa kata ilāha dipahami dengan makna fā‘il, sehingga maknanya adalah ālih, yang mengacu pada kata qādir  ‘Yang Maha Kuasa’, maksudnya  Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk.Di antara mereka menafsirkan kata ilāha dengan makna ghanī  ‘Yang Maha Kaya’, tak membutuhkan kepada selain-Nya, malah selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya. Oleh karena itu, mereka menafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah. Hal ini tertulis di kitab-kitab aqidah asy‘ariyyah, sebagaimana dalam syarah Al-Aqidah As-Sanusiyyah yang disebut dengan Ummul Barahin,الإله هو المستغني عما سواه، المفتقر إليه كل ما عداه“Al-Ilāha adalah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya.”Jadi, tafsiran makna Lā ilāha illallāh menurut mereka adalah tidak ada Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya kecuali Allah.Tafsiran Salah Membuka Pintu KesyirikanMenafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah, sebagaimana tafsiran di atas membuka pintu kesyirikan. Mereka menyangka bahwa tauhid itu sebatas mengesakan Allah dalam rubūbiyyah-Nya semata. Hal ini menunjukkan jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk, ia telah mentauhidkan-Nya. Demikian pula, jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya, ia telah mentauhidkan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya.Ini merupakan keyakinan yang salah. Kaum musyrikin Quraisy dahulu meyakini keesaan Allah Ta‘ālā  dalam rubūbiyyah-Nya, namun hal itu tidak lantas menjadikan mereka sebagai orang-orang yang mentauhidkan Allāh.Perhatikanlah firman Allah Ta‘ālā berikut ini,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۖ فَأَنَّىٰ يُؤْفَكُونَWala`insa`altahum man khalaqas samāwāti wal`arḍa wa sakhkharasy syamsa wal qamara layaqūlunnallāhu fa`annā yu`fakūn“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka,‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah’, maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadahan)” (Al- ‘Ankabūt: 61).Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah Ta‘ālā membatasi makna Lā ilāha illallāh. Hal ini berkenaan dengan kaum musyrikin yang mengakui bahwa Allah itu Maha Esa dalam rubūbiyyah-Nya, namun masih saja mereka menyembah dan beribadah kepada selain-Nya.Maka Allah Ta‘ālā ingkari mereka, fa`annā yu`fakūn ‘maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadatan)?’ Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menafsirkan maka mengapa mereka menyembah selain-Nya? [1. Inti penjelasan dalam Tafsir Ibnu Katsir, jilid: 4 , hal. 165].[Bersambung]Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___ 🔍 Ushuluts Tsalatsah, Dalil Larangan Riba, Alam Dunia Menurut Islam, Keutamaan Al Mulk, Contoh Artikel Mading Islami
Penafsiran Kata ilāha  yang SalahMutakallimin, asy‘ariyyah, mu‘tazilah dan orang-orang yang mewarisi ilmu Yunani menyatakan bahwa kata ilāha dipahami dengan makna fā‘il, sehingga maknanya adalah ālih, yang mengacu pada kata qādir  ‘Yang Maha Kuasa’, maksudnya  Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk.Di antara mereka menafsirkan kata ilāha dengan makna ghanī  ‘Yang Maha Kaya’, tak membutuhkan kepada selain-Nya, malah selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya. Oleh karena itu, mereka menafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah. Hal ini tertulis di kitab-kitab aqidah asy‘ariyyah, sebagaimana dalam syarah Al-Aqidah As-Sanusiyyah yang disebut dengan Ummul Barahin,الإله هو المستغني عما سواه، المفتقر إليه كل ما عداه“Al-Ilāha adalah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya.”Jadi, tafsiran makna Lā ilāha illallāh menurut mereka adalah tidak ada Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya kecuali Allah.Tafsiran Salah Membuka Pintu KesyirikanMenafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah, sebagaimana tafsiran di atas membuka pintu kesyirikan. Mereka menyangka bahwa tauhid itu sebatas mengesakan Allah dalam rubūbiyyah-Nya semata. Hal ini menunjukkan jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk, ia telah mentauhidkan-Nya. Demikian pula, jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya, ia telah mentauhidkan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya.Ini merupakan keyakinan yang salah. Kaum musyrikin Quraisy dahulu meyakini keesaan Allah Ta‘ālā  dalam rubūbiyyah-Nya, namun hal itu tidak lantas menjadikan mereka sebagai orang-orang yang mentauhidkan Allāh.Perhatikanlah firman Allah Ta‘ālā berikut ini,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۖ فَأَنَّىٰ يُؤْفَكُونَWala`insa`altahum man khalaqas samāwāti wal`arḍa wa sakhkharasy syamsa wal qamara layaqūlunnallāhu fa`annā yu`fakūn“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka,‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah’, maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadahan)” (Al- ‘Ankabūt: 61).Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah Ta‘ālā membatasi makna Lā ilāha illallāh. Hal ini berkenaan dengan kaum musyrikin yang mengakui bahwa Allah itu Maha Esa dalam rubūbiyyah-Nya, namun masih saja mereka menyembah dan beribadah kepada selain-Nya.Maka Allah Ta‘ālā ingkari mereka, fa`annā yu`fakūn ‘maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadatan)?’ Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menafsirkan maka mengapa mereka menyembah selain-Nya? [1. Inti penjelasan dalam Tafsir Ibnu Katsir, jilid: 4 , hal. 165].[Bersambung]Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___ 🔍 Ushuluts Tsalatsah, Dalil Larangan Riba, Alam Dunia Menurut Islam, Keutamaan Al Mulk, Contoh Artikel Mading Islami


Penafsiran Kata ilāha  yang SalahMutakallimin, asy‘ariyyah, mu‘tazilah dan orang-orang yang mewarisi ilmu Yunani menyatakan bahwa kata ilāha dipahami dengan makna fā‘il, sehingga maknanya adalah ālih, yang mengacu pada kata qādir  ‘Yang Maha Kuasa’, maksudnya  Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk.Di antara mereka menafsirkan kata ilāha dengan makna ghanī  ‘Yang Maha Kaya’, tak membutuhkan kepada selain-Nya, malah selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya. Oleh karena itu, mereka menafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah. Hal ini tertulis di kitab-kitab aqidah asy‘ariyyah, sebagaimana dalam syarah Al-Aqidah As-Sanusiyyah yang disebut dengan Ummul Barahin,الإله هو المستغني عما سواه، المفتقر إليه كل ما عداه“Al-Ilāha adalah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya.”Jadi, tafsiran makna Lā ilāha illallāh menurut mereka adalah tidak ada Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya kecuali Allah.Tafsiran Salah Membuka Pintu KesyirikanMenafsirkan ulūhiyyah dengan makna rubūbiyyah, sebagaimana tafsiran di atas membuka pintu kesyirikan. Mereka menyangka bahwa tauhid itu sebatas mengesakan Allah dalam rubūbiyyah-Nya semata. Hal ini menunjukkan jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kuasa dalam menciptakan makhluk, ia telah mentauhidkan-Nya. Demikian pula, jika seseorang meyakini hanya Allahlah Yang Maha Kaya, tak membutuhkan kepada selain-Nya, namun selain-Nya lah yang membutuhkan-Nya, ia telah mentauhidkan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya.Ini merupakan keyakinan yang salah. Kaum musyrikin Quraisy dahulu meyakini keesaan Allah Ta‘ālā  dalam rubūbiyyah-Nya, namun hal itu tidak lantas menjadikan mereka sebagai orang-orang yang mentauhidkan Allāh.Perhatikanlah firman Allah Ta‘ālā berikut ini,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۖ فَأَنَّىٰ يُؤْفَكُونَWala`insa`altahum man khalaqas samāwāti wal`arḍa wa sakhkharasy syamsa wal qamara layaqūlunnallāhu fa`annā yu`fakūn“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka,‘Siapakah yang menjadikan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan?’ Tentu mereka akan menjawab, ‘Allah’, maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadahan)” (Al- ‘Ankabūt: 61).Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menjelaskan bahwa dalam ayat ini Allah Ta‘ālā membatasi makna Lā ilāha illallāh. Hal ini berkenaan dengan kaum musyrikin yang mengakui bahwa Allah itu Maha Esa dalam rubūbiyyah-Nya, namun masih saja mereka menyembah dan beribadah kepada selain-Nya.Maka Allah Ta‘ālā ingkari mereka, fa`annā yu`fakūn ‘maka mengapakah mereka (dapat) dipalingkan (dari mentauhidkan-Nya dalam peribadatan)?’ Ibnu Kaṡīr raḥimahullāh menafsirkan maka mengapa mereka menyembah selain-Nya? [1. Inti penjelasan dalam Tafsir Ibnu Katsir, jilid: 4 , hal. 165].[Bersambung]Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___ 🔍 Ushuluts Tsalatsah, Dalil Larangan Riba, Alam Dunia Menurut Islam, Keutamaan Al Mulk, Contoh Artikel Mading Islami

Hari ِArofah

Khotbah Jum’at dari Masjid Nabawi, 8 Dzul Hijah 1437 HOleh : Syekh Dr.Ali Abdurrahman Al-hudzaifiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan langit dan bumi, yang mengadakan kegelapan dan cahaya, yang menetapkan hukum syariat berdasarkan kasih sayangNya kepada hamba-hambaNya agar mereka memperoleh pahala besar, terhindar dari hukuman dan akibat buruk. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Dialah yang Maha mengetahui isi hati. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNYa dan rasulNya yang menyerukan kepada(umatnya) untuk melakukan setiap amal kebajikan. Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh keluarga dan sahabatnya yang telah membela agamaMu dengan gigih, dan karenanya menjadi hina dina setiap orang musyrik yang sangat ingkar.Selanjutnya.    Bertakwalah kepada Allah dengan bersegera melakukan amal kebaikan dan menjauhi larangan. Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sajalah yang berhak ditakuti. Tidak ada yang selamat kecuali orang-orang yang takut kepada Allah. Tidak ada yang kecewa dan merugi kecuali orang-orang yang berpaling dan ragu kepada Allah. Kaum muslimin sekalian!    Kita semua sedang berada dalam hari-hari yang berkah dan istimewa, sisa sepuluh hari bulan Dzul-Hijah yang di dalamnya pahala amal saleh Allah lipat gandakan, dosa dan kesalahan Allah maafkan, orang-orang yang bertobat Allah terima tobat mereka dan orang-orang yang memohon ampun Allah ampuni dosa-dosa mereka.    Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata : Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“مَا مِنْ أيّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أحَبُّ إلَى اللهِ مِنَ الأيَّامِ العَشْرِ قَالُوْا وَلَا الجِهَادُ ؟ قَالَ وَلَا الجِهَادُ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذلِكَ بِشَيْءٍ” رواه البخاري“Tidak ada hari-hari yang mana beramal saleh di dalamnya lebih Allah cintai selain sepuluh hari (Dzul-Hijah). Mereka bertanya, tidak pula jihad ? beliau menjawab, “tidak pula jihad” kecuali seseorang yang mempertaruhkan nyawanya dan hartanya lalu ia tidak ada yang kembali sedikitpun dari padanya”. HR Bukhari.    Dari Abi Hurairah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الحِجَّةِ، يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ، وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ القَدْرِ” رواه الترمذى وابن ماجه والبيهقي“Tidak ada hari yang lebih Allah cintai untuk beribadah kepadaNya selain sepuluh hari Dzul-Hijah; Puasa setiap harinya setara dengan puasa setahun dan shalat malam setiap malamnya setara dengan shalat malam pada lailatul-qadar”. HR Tirmizi, Ibnu Majah dan Baihaqi.    Di dalam sepuluh hari ini pula terdapat hari Arafah yang merupakan momentum Allah membentangkan segala kebaikan, menurunkan karunia, keberkahan dan rahmat-Nya bagi orang yang memanfaatkannya. Suatu hari di mana kebaikan Allah, kemurahan dan kasih sayangnya melimpah ruah kepada setiap muslim yang ada di muka bumi.    Dari sumber Qatadah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bahwa ketika beliau ditanya tentang puasa pada hari Arafah, beliau menjawab :” يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ” رواه مسلم وأبو داود“Menghapuskan dosa-dosa pada tahun yang lalu dan tahun depan”. HR Muslim dan Abu Dawud.    Dari Aisyah –radhiyallahu anha- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ، مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو، ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمِ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “رواه مسلم والنسائي“Tiada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hamba-hambaNya dari neraka dibanding hari Arafah, pada hari itu Allah mendekat dan menampakkan wujudNya lalu membanggakan hamba-hambaNya kepada para malaikat seraya berfirman : “Apa sesungguhnya yang diinginkan oleh hamba-hambaKu ini”. HR Muslim dan Nasa’i.    Dari Ibnu Umar –radhiyallahu anhuma- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِذَا كَانَ عَشِيَّةُ عَرَفَةَ لَمْ يَبْقَ أَحَدٌ في قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إيمَانٍ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ . قلتُ: يا رسول الله، أهل عرفةَ خاصَّة؟ قال: بَلْ لِلْمُسْلِمينَ عَامَّةً”“Ketika hari Arafah sudah sore, tidak ada seorang pun yang hatinya memiliki keimanan meski hanya sebiji sawi melainkan Allah ampuni. Aku (Ibnu Umar) bertanya, Ya Rasulallah, apakah karunia itu hanya diterima orang-orang yang hadir di Arafah saja”? Beliau menjawab : Tidak, tetapi untuk seluruh orang Islam”. HR Tabrani dalam kitab Almu’jam Alkabir.    Dari Ubadah Bin Shamit –radhiyallahu anhu- bahwa nabi –shallallahu alaihi wa sallam- berpidato pada hari Arafah :أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ تَطَوَّلَ عَلَيْكُمْ فِي هَذَا الْيَوْمِ، فَيَغْفِرُ لَكُمْ إِلَّا التَّبعَاتِ فِيمَا بَيْنَكُمْ، وَوَهَبَ مُسِيئَكُمْ لِمُحْسِنِكُمْ، وَأَعْطَى مُحْسِنَكُمْ مَا سَأَلَ، فادْفَعُوا فَلمَّا كَانَ بجَمْعٍ،  قَالَ : إِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لِصَالِحِكُمْ، وَشَفَعَ لصَالِحِيْكمْ فِي طَالِحِيْكُمْ، تَنْزِلُ الْرّحْمَةُ فَتَعُمُّهُمْ، ثُمَّ تُفَرَّقُ الْمَغْفِرَةُ فِي الْأَرَضِ فَتَقَعُ عَلَى كُلِّ تَائِبٍ مِمَّنْ حَفِظَ لِسَانَهُ وَيَدَهُ، وَإِبْلِيسُ وَجُنُودُهُ عَلَى جَبَلِ عَرَفَاتٍ يَنْظُرُونَ مَا يَصْنَعُ اللَّهُ بِهِمْ، فَإِذَا أنْزِلَتِ الْمَغْفِرَةُ دَعَا هُوَ وَجُنُودُهُ بِالْوَيْلِ والثبُوْرِ وَيَقُولُ: كُنْتُ اسْتَفِزُّهُمْ حِقَبًا مِنَ الدَّهْرِ، ثُمَّ جَاءَتِ الْمَغْفِرَةُ فَغَشِيَتْهُمْ فَيَتَفَرَّقُونَ وَهُمْ يَدْعُونَ بِالْوَيْلِ وَالثُّبُورِ “رواه الطبراني فى الكبير“Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah memberikan anugerah besar kepada kalian pada hari ini. Allah mengampuni kalian kecuali dalam urusan yang ada sangkut pautnya dengan sesama kalian. Allah menyerahkan orang yang buruk di antara kalian kepada orang baik. Allah mengabulkan orang yang murah hati di antara kalian apapun permintaannya, maka bertolaklah kalian. Ketika sedang berada (di Muzdalifah), beliau bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengampuni orang-orang saleh di antara kalian dan menjadikan orang-orang yang saleh di antara kalian dapat melengkapi (memberi syafaat) bagi orang-orang yang durjana di antara kalian. Rahmat Allah menyelimuti mereka semua, dan ampunanNya terbagi di bumi sehingga meliputi setiap orang yang bertobat, yang menjaga lidahnya dan tangannya. Sementara Iblis dan pasukannya yang berada di atas bukit Arafah menyaksikan apa yang diperbuat oleh Allah terhadap hamba-hambaNya itu. Ketika ampunan Allah telah turun, Iblis dan pasukannya tiba-tiba berseru, “Adu celakah kami” sambil bergumam, “Aku menghasut mereka selama bertahun-tahun, tiba-tiba datang ampunan begitu saja lalu menyelimuti mereka”. Akhirnya membubarkan diri sambil mengatakan, “Adu celaka kami”. HR Tabrani dalam kitab Alkabir.    Wukuf di Arafah merupakan rukun haji dan manasik haji yang terpenting. Doa para jamaah haji, manfaatnya meliputi seluruh kaum muslimin di muka bumi, bahkan ritual ibadah haji dan upaya-upaya pendekatan diri parah jamaah haji sangat berguna bagi dunia seluruhnya. Dengan amal kebajikan mereka, Allah mencegah turunnya azab atau meringankannya. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]“Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai stabilisator bagi manusia”. Qs Al-Maidah : 97    Memahami ayat tersebut, Albaghawi –rahimahullah- berkata, “Yang dimaksudkan “Qiwaman” adalah penyeimbang bagi umat manusia dalam urusan agama dan dunia mereka”. Firman Allah :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ [ البقرة/251]“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia yang tercurahkan kepada semesta alam”. Qs Albaqarah :251Albaghawi-pun mengatakan dalam tafsirnya: “Andai saja bukan karena keberadaan orang-orang yang beriman dan orang-orang salih yang Allah jadikan sebagai tameng dari keganasan orang-orang kafir dan para penjahat, niscaya bumi beserta isinya ini akan hancur, tetapi Allah mencegah serangan orang kafir melalui orang-orang yang beriman, dan mencegah pengaruh jahat orang yang durjana berkat kesalehan orang-orang yang saleh”.    Lalu hari Arafah diikuti hari Nahar “hari raya kurban” berikut hari-hari tasyriq. Semua itu merupakan hari-hari paling afdhol di sisi Allah. Di dalamnya Allah perintahkan kepada kita untuk melakukan amal saleh yang Allah lipat gandakan pahalanya dan melakukan perbuatan-perbuatan terpuji yang dapat menghindarkan diri kita dari siksa Allah.    Pada hari raya kurban, Allah menghimpun sebagian besar pelaksanaan manasik haji; yaitu pelontaran jamrah, penyembelihan kurban, potong rambut dan thawaf Ifadhah yang dilakukan secara tertib, namun demikian tidaklah mengapa bila sebagian dilaksanakan terlebih dahulu, hanya saja hal itu manyalahi yang afdhol. Sebab, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- setiap kali ditanya tentang apapun yang menyangkut pelaksanaan manasik haji pada hari raya kurban, beliau selalu menjawab, “If’al wa laa haroj” (lakukan tidak ada masalah).    Allah –subhanahu wa ta’ala- menamakan pula yaum nahar (hari raya kurban) sebagai hari alhaju alakbar (haji besar) karena hari tersebut termasuk hari yang teristimewa di sisi Allah –subhanahu wa ta’ala-. Sesudah itu hari ke sebelas yang disebut Yaumul-Qarr (hari singgah di Mina), lalu dua hari sesudahnya sebagai penutup hari tasyriq.Pada hari-hari itu Allah memerintahkan untuk menyelesaikan pelaksanaan sisa manasik haji, sebagaimana pula memerintahkan untuk memperbanyak zikir bagi yang sedang berhaji dan lainnya.    Menurut riwayat Abdullah Bin Qarth dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أفضَلُ الأيامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ النَّحْرِ ثمَّ يَوْمُ القَرّ ” رواه الطبراني وابن حبان“Sebaik-baik hari dalam pandangan Allah adalah yaum nahar (hari raya kurban) lalu yaumul-qarr (hari singgah di Mina)”. HR Tabrani dan Ibnu Hiban.     Bersyukurlah kepada Allah yang telah menggelar nikmatNya untuk Anda dan telah menyediakan segala sarana yang memungkinkan Anda memperoleh rahmatNya. Sambutlah berita gembira yang Allah kabarkan kepada Anda dan terimalah dengan senang hati dan penuh keyakinan. Sungguh janji Allah pasti tepat dan tidak akan meleset. Firman Allah :فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ ،الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ [ الحج/ 34-35]“Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan shalat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka”.QS Alhaj : 34-35Firman Allah :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ [البقرة/ 223]“Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah. Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya, dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman”.Qs Albaqarah : 223    Maka bersegeralah Anda dalam beramal saleh sebelum ajal tiba dan sebelum harapan terputus. Kehidupan dunia hanyalah tipuan, sarang penyakit dan keburukan. Renungkanlah apa yang telah diperbuat oleh dunia terhadap pecandu dan penggemarnya, bagaimana akhirnya ia menyatakan selamat tinggal dengannya. Dunia bukanlah negeri yang kekal abadi, bukan pula tempat kenikmatan yang terus menerus. Negeri orang mukmin adalah negeri kedamaian yang kenikmatannya langgeng, tidak akan bergeser atau lenyap. Maka bekerjalah Anda untuk negeri itu sesuai dengan seruan Allah. Hindarilah larangan Allah, anggaplah hari-hari Anda telah berlalu, kini seoalah-olah saat kematian Anda telah tiba. Dengan suasana demikian setiap orang akan berintrospeksi. Orang yang merasa telah berbuat baik, ingin berbuat lebih banyak, sementara orang yang berbuat salah merasa bersedih dan menyesal karena jauhnya perjalanan tanpa berbekal.Kaum muslimin!Jika Anda semua pada hari-hari ini tidak termasuk mereka yang berkesempatan menunaikan haji, ketahuilah bahwa Allah telah membukakan pintu-pintu ibadah dengan berbagai amal kebaikan lainnya yang memungkinkan Anda mengejar dan menyusul orang-orang yang mendahului Anda insya Allah.Siapa yang telah mendapatkan kemudahan menunaikan haji, hendaklah bersyukur kepada Allah dan bersikap baik terhadap dirinya dengan menunaikan kebajikan dan meninggalkan kemungkaran serta mencurahkan amal baktinya, menahan keburukan perilakunya dan tetap menjaga etika pelaksanaan ibadah wajib yang satu ini.Hendaklah bersyukur pula kepada Allah atas kemudahan-kemudahan yang terima, dan atas kemantapan keamanan dan keimanan yang Allah anugerahkan kepadanya, termasuk ketersediaan rezeki dan teratasinya berbagai kesulitan. Bersukurlah kepada Allah atas nikmat-nikmatNya itu, baik nikmat yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Hanya Allah-lah yang berhak dipuji di dunia dan di akhirat. Firman Allah :فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ [البقرة/152]“karena itu, ingatlah kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”.Qs Albaqarah : 152    Semoga Allah –subhanahu wa ta’ala- membalas kebaikan kepada negeri ini yang tidak henti-hentinya melakukan segala upaya demi kenyamanan para jama’ah haji, umrah dan peziarah, termasuk pelayanan medis, pemberian fasilitas, penyediaan keamanan dan segala prasarana yang setiap tahun terlihat nyata dengan kesuksesan yang mengagumkan dunia dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Semua itu dilakukan semata-mata untuk mencari ridha Allah sekaligus menjadi jawaban praktis terhadap pihak lawan yang anti ibadah haji dan yang berusaha mengosongkan ibadah haji dari esensialitas dan tujuannya yang pondasinya telah diletakkan oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- ketika haji wada’ dan yang terus dilestarikan dan dijalankan oleh seluruh kaum muslimin, sekalipun ada keganjilan dari segelintir orang yang melakukan keganjilan.    Sesungguhnya tuntutan yang diajukan oleh pihak yang anti penyelenggaraan haji atau para penggagas kongres yang menentang Allah dan rasulNya itu, tampang luarnya adalah kepalsuan dan kebohongan, sedangkan esensi dalamnya adalah sungguh kedustaan besar dan azab. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ [البقرة/11]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Qs Albaqarah : 11    Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepadaku dan kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung.  ****** Khotbah Kedua    Segala puji bagi Allah Pemilik kemuliaan dan keluhuran, kebesaran dan keagungan, yang Maha Agung dan Maha Luhur. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha keras siksaNya. Aku bersaksi bahwa nabi dan pemimpin kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNya dan rasulNya yang diutus untuk menyelamatkan umat manusia dari kesesatan.    Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam sejahtera serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh sahabat dan keluarganya.Selanjutnya :Bertakwalah kepada Allah dengan benar-benar takwa. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka terjagalah dirinya dari segala mara bahaya di dunia dan di akhirat.Para hamba Allah!    Ingatlah akan nikmat Allah yang kalian rasakan dan yang tercermin pada ibadah haji dalam bentuk ikatan persaudaraan Islam dan keimanan serta kesatuan arah yang dapat mempererat kesatuan hati, kesatuan barisan dan dapat membuang jauh-jauh sikap perselisihan dan pertentangan. Firman Allah :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا ” [ آل عمران/103]“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai”. Qs Ali Imran : 103 Firman Allah :“إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ ” [الحجرات/ 10]“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara”. Qs Alhujurat : 10Firman Allah :” يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ” [الحجرات/13]“Hai umat manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu”. Qs Alhujurat : 13    Ingatlah pesan Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pada haji wada’. Salah satu pesan agung yang beliau amanatkan agar tetap terjaga ialah apa yang termuat dalam khotbah wada’ (pidato perpisahan) beliau :“اعْبُدُوا رَبَّكُمْ، وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ، وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ ” رواه أحمد من حديث أبى أمامة رضي الله عنه“Sembahlah Tuhanmu, laksanakanlah shalat lima waktumu, berpuasalah di bulan puasamu, patuhlah kepada orang yang memegang kekuasaan atas urusanmu, niscaya kamu masuk ke dalam surga Tuhanmu”. HR Ahmad dan hadis Abi Umamah –radhiyallahu anhu-.Para hamba Allah!إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, sampaikanlah shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab : 56—- Doa Penutup —-Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/

Hari ِArofah

Khotbah Jum’at dari Masjid Nabawi, 8 Dzul Hijah 1437 HOleh : Syekh Dr.Ali Abdurrahman Al-hudzaifiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan langit dan bumi, yang mengadakan kegelapan dan cahaya, yang menetapkan hukum syariat berdasarkan kasih sayangNya kepada hamba-hambaNya agar mereka memperoleh pahala besar, terhindar dari hukuman dan akibat buruk. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Dialah yang Maha mengetahui isi hati. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNYa dan rasulNya yang menyerukan kepada(umatnya) untuk melakukan setiap amal kebajikan. Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh keluarga dan sahabatnya yang telah membela agamaMu dengan gigih, dan karenanya menjadi hina dina setiap orang musyrik yang sangat ingkar.Selanjutnya.    Bertakwalah kepada Allah dengan bersegera melakukan amal kebaikan dan menjauhi larangan. Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sajalah yang berhak ditakuti. Tidak ada yang selamat kecuali orang-orang yang takut kepada Allah. Tidak ada yang kecewa dan merugi kecuali orang-orang yang berpaling dan ragu kepada Allah. Kaum muslimin sekalian!    Kita semua sedang berada dalam hari-hari yang berkah dan istimewa, sisa sepuluh hari bulan Dzul-Hijah yang di dalamnya pahala amal saleh Allah lipat gandakan, dosa dan kesalahan Allah maafkan, orang-orang yang bertobat Allah terima tobat mereka dan orang-orang yang memohon ampun Allah ampuni dosa-dosa mereka.    Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata : Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“مَا مِنْ أيّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أحَبُّ إلَى اللهِ مِنَ الأيَّامِ العَشْرِ قَالُوْا وَلَا الجِهَادُ ؟ قَالَ وَلَا الجِهَادُ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذلِكَ بِشَيْءٍ” رواه البخاري“Tidak ada hari-hari yang mana beramal saleh di dalamnya lebih Allah cintai selain sepuluh hari (Dzul-Hijah). Mereka bertanya, tidak pula jihad ? beliau menjawab, “tidak pula jihad” kecuali seseorang yang mempertaruhkan nyawanya dan hartanya lalu ia tidak ada yang kembali sedikitpun dari padanya”. HR Bukhari.    Dari Abi Hurairah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الحِجَّةِ، يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ، وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ القَدْرِ” رواه الترمذى وابن ماجه والبيهقي“Tidak ada hari yang lebih Allah cintai untuk beribadah kepadaNya selain sepuluh hari Dzul-Hijah; Puasa setiap harinya setara dengan puasa setahun dan shalat malam setiap malamnya setara dengan shalat malam pada lailatul-qadar”. HR Tirmizi, Ibnu Majah dan Baihaqi.    Di dalam sepuluh hari ini pula terdapat hari Arafah yang merupakan momentum Allah membentangkan segala kebaikan, menurunkan karunia, keberkahan dan rahmat-Nya bagi orang yang memanfaatkannya. Suatu hari di mana kebaikan Allah, kemurahan dan kasih sayangnya melimpah ruah kepada setiap muslim yang ada di muka bumi.    Dari sumber Qatadah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bahwa ketika beliau ditanya tentang puasa pada hari Arafah, beliau menjawab :” يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ” رواه مسلم وأبو داود“Menghapuskan dosa-dosa pada tahun yang lalu dan tahun depan”. HR Muslim dan Abu Dawud.    Dari Aisyah –radhiyallahu anha- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ، مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو، ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمِ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “رواه مسلم والنسائي“Tiada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hamba-hambaNya dari neraka dibanding hari Arafah, pada hari itu Allah mendekat dan menampakkan wujudNya lalu membanggakan hamba-hambaNya kepada para malaikat seraya berfirman : “Apa sesungguhnya yang diinginkan oleh hamba-hambaKu ini”. HR Muslim dan Nasa’i.    Dari Ibnu Umar –radhiyallahu anhuma- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِذَا كَانَ عَشِيَّةُ عَرَفَةَ لَمْ يَبْقَ أَحَدٌ في قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إيمَانٍ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ . قلتُ: يا رسول الله، أهل عرفةَ خاصَّة؟ قال: بَلْ لِلْمُسْلِمينَ عَامَّةً”“Ketika hari Arafah sudah sore, tidak ada seorang pun yang hatinya memiliki keimanan meski hanya sebiji sawi melainkan Allah ampuni. Aku (Ibnu Umar) bertanya, Ya Rasulallah, apakah karunia itu hanya diterima orang-orang yang hadir di Arafah saja”? Beliau menjawab : Tidak, tetapi untuk seluruh orang Islam”. HR Tabrani dalam kitab Almu’jam Alkabir.    Dari Ubadah Bin Shamit –radhiyallahu anhu- bahwa nabi –shallallahu alaihi wa sallam- berpidato pada hari Arafah :أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ تَطَوَّلَ عَلَيْكُمْ فِي هَذَا الْيَوْمِ، فَيَغْفِرُ لَكُمْ إِلَّا التَّبعَاتِ فِيمَا بَيْنَكُمْ، وَوَهَبَ مُسِيئَكُمْ لِمُحْسِنِكُمْ، وَأَعْطَى مُحْسِنَكُمْ مَا سَأَلَ، فادْفَعُوا فَلمَّا كَانَ بجَمْعٍ،  قَالَ : إِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لِصَالِحِكُمْ، وَشَفَعَ لصَالِحِيْكمْ فِي طَالِحِيْكُمْ، تَنْزِلُ الْرّحْمَةُ فَتَعُمُّهُمْ، ثُمَّ تُفَرَّقُ الْمَغْفِرَةُ فِي الْأَرَضِ فَتَقَعُ عَلَى كُلِّ تَائِبٍ مِمَّنْ حَفِظَ لِسَانَهُ وَيَدَهُ، وَإِبْلِيسُ وَجُنُودُهُ عَلَى جَبَلِ عَرَفَاتٍ يَنْظُرُونَ مَا يَصْنَعُ اللَّهُ بِهِمْ، فَإِذَا أنْزِلَتِ الْمَغْفِرَةُ دَعَا هُوَ وَجُنُودُهُ بِالْوَيْلِ والثبُوْرِ وَيَقُولُ: كُنْتُ اسْتَفِزُّهُمْ حِقَبًا مِنَ الدَّهْرِ، ثُمَّ جَاءَتِ الْمَغْفِرَةُ فَغَشِيَتْهُمْ فَيَتَفَرَّقُونَ وَهُمْ يَدْعُونَ بِالْوَيْلِ وَالثُّبُورِ “رواه الطبراني فى الكبير“Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah memberikan anugerah besar kepada kalian pada hari ini. Allah mengampuni kalian kecuali dalam urusan yang ada sangkut pautnya dengan sesama kalian. Allah menyerahkan orang yang buruk di antara kalian kepada orang baik. Allah mengabulkan orang yang murah hati di antara kalian apapun permintaannya, maka bertolaklah kalian. Ketika sedang berada (di Muzdalifah), beliau bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengampuni orang-orang saleh di antara kalian dan menjadikan orang-orang yang saleh di antara kalian dapat melengkapi (memberi syafaat) bagi orang-orang yang durjana di antara kalian. Rahmat Allah menyelimuti mereka semua, dan ampunanNya terbagi di bumi sehingga meliputi setiap orang yang bertobat, yang menjaga lidahnya dan tangannya. Sementara Iblis dan pasukannya yang berada di atas bukit Arafah menyaksikan apa yang diperbuat oleh Allah terhadap hamba-hambaNya itu. Ketika ampunan Allah telah turun, Iblis dan pasukannya tiba-tiba berseru, “Adu celakah kami” sambil bergumam, “Aku menghasut mereka selama bertahun-tahun, tiba-tiba datang ampunan begitu saja lalu menyelimuti mereka”. Akhirnya membubarkan diri sambil mengatakan, “Adu celaka kami”. HR Tabrani dalam kitab Alkabir.    Wukuf di Arafah merupakan rukun haji dan manasik haji yang terpenting. Doa para jamaah haji, manfaatnya meliputi seluruh kaum muslimin di muka bumi, bahkan ritual ibadah haji dan upaya-upaya pendekatan diri parah jamaah haji sangat berguna bagi dunia seluruhnya. Dengan amal kebajikan mereka, Allah mencegah turunnya azab atau meringankannya. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]“Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai stabilisator bagi manusia”. Qs Al-Maidah : 97    Memahami ayat tersebut, Albaghawi –rahimahullah- berkata, “Yang dimaksudkan “Qiwaman” adalah penyeimbang bagi umat manusia dalam urusan agama dan dunia mereka”. Firman Allah :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ [ البقرة/251]“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia yang tercurahkan kepada semesta alam”. Qs Albaqarah :251Albaghawi-pun mengatakan dalam tafsirnya: “Andai saja bukan karena keberadaan orang-orang yang beriman dan orang-orang salih yang Allah jadikan sebagai tameng dari keganasan orang-orang kafir dan para penjahat, niscaya bumi beserta isinya ini akan hancur, tetapi Allah mencegah serangan orang kafir melalui orang-orang yang beriman, dan mencegah pengaruh jahat orang yang durjana berkat kesalehan orang-orang yang saleh”.    Lalu hari Arafah diikuti hari Nahar “hari raya kurban” berikut hari-hari tasyriq. Semua itu merupakan hari-hari paling afdhol di sisi Allah. Di dalamnya Allah perintahkan kepada kita untuk melakukan amal saleh yang Allah lipat gandakan pahalanya dan melakukan perbuatan-perbuatan terpuji yang dapat menghindarkan diri kita dari siksa Allah.    Pada hari raya kurban, Allah menghimpun sebagian besar pelaksanaan manasik haji; yaitu pelontaran jamrah, penyembelihan kurban, potong rambut dan thawaf Ifadhah yang dilakukan secara tertib, namun demikian tidaklah mengapa bila sebagian dilaksanakan terlebih dahulu, hanya saja hal itu manyalahi yang afdhol. Sebab, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- setiap kali ditanya tentang apapun yang menyangkut pelaksanaan manasik haji pada hari raya kurban, beliau selalu menjawab, “If’al wa laa haroj” (lakukan tidak ada masalah).    Allah –subhanahu wa ta’ala- menamakan pula yaum nahar (hari raya kurban) sebagai hari alhaju alakbar (haji besar) karena hari tersebut termasuk hari yang teristimewa di sisi Allah –subhanahu wa ta’ala-. Sesudah itu hari ke sebelas yang disebut Yaumul-Qarr (hari singgah di Mina), lalu dua hari sesudahnya sebagai penutup hari tasyriq.Pada hari-hari itu Allah memerintahkan untuk menyelesaikan pelaksanaan sisa manasik haji, sebagaimana pula memerintahkan untuk memperbanyak zikir bagi yang sedang berhaji dan lainnya.    Menurut riwayat Abdullah Bin Qarth dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أفضَلُ الأيامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ النَّحْرِ ثمَّ يَوْمُ القَرّ ” رواه الطبراني وابن حبان“Sebaik-baik hari dalam pandangan Allah adalah yaum nahar (hari raya kurban) lalu yaumul-qarr (hari singgah di Mina)”. HR Tabrani dan Ibnu Hiban.     Bersyukurlah kepada Allah yang telah menggelar nikmatNya untuk Anda dan telah menyediakan segala sarana yang memungkinkan Anda memperoleh rahmatNya. Sambutlah berita gembira yang Allah kabarkan kepada Anda dan terimalah dengan senang hati dan penuh keyakinan. Sungguh janji Allah pasti tepat dan tidak akan meleset. Firman Allah :فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ ،الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ [ الحج/ 34-35]“Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan shalat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka”.QS Alhaj : 34-35Firman Allah :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ [البقرة/ 223]“Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah. Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya, dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman”.Qs Albaqarah : 223    Maka bersegeralah Anda dalam beramal saleh sebelum ajal tiba dan sebelum harapan terputus. Kehidupan dunia hanyalah tipuan, sarang penyakit dan keburukan. Renungkanlah apa yang telah diperbuat oleh dunia terhadap pecandu dan penggemarnya, bagaimana akhirnya ia menyatakan selamat tinggal dengannya. Dunia bukanlah negeri yang kekal abadi, bukan pula tempat kenikmatan yang terus menerus. Negeri orang mukmin adalah negeri kedamaian yang kenikmatannya langgeng, tidak akan bergeser atau lenyap. Maka bekerjalah Anda untuk negeri itu sesuai dengan seruan Allah. Hindarilah larangan Allah, anggaplah hari-hari Anda telah berlalu, kini seoalah-olah saat kematian Anda telah tiba. Dengan suasana demikian setiap orang akan berintrospeksi. Orang yang merasa telah berbuat baik, ingin berbuat lebih banyak, sementara orang yang berbuat salah merasa bersedih dan menyesal karena jauhnya perjalanan tanpa berbekal.Kaum muslimin!Jika Anda semua pada hari-hari ini tidak termasuk mereka yang berkesempatan menunaikan haji, ketahuilah bahwa Allah telah membukakan pintu-pintu ibadah dengan berbagai amal kebaikan lainnya yang memungkinkan Anda mengejar dan menyusul orang-orang yang mendahului Anda insya Allah.Siapa yang telah mendapatkan kemudahan menunaikan haji, hendaklah bersyukur kepada Allah dan bersikap baik terhadap dirinya dengan menunaikan kebajikan dan meninggalkan kemungkaran serta mencurahkan amal baktinya, menahan keburukan perilakunya dan tetap menjaga etika pelaksanaan ibadah wajib yang satu ini.Hendaklah bersyukur pula kepada Allah atas kemudahan-kemudahan yang terima, dan atas kemantapan keamanan dan keimanan yang Allah anugerahkan kepadanya, termasuk ketersediaan rezeki dan teratasinya berbagai kesulitan. Bersukurlah kepada Allah atas nikmat-nikmatNya itu, baik nikmat yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Hanya Allah-lah yang berhak dipuji di dunia dan di akhirat. Firman Allah :فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ [البقرة/152]“karena itu, ingatlah kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”.Qs Albaqarah : 152    Semoga Allah –subhanahu wa ta’ala- membalas kebaikan kepada negeri ini yang tidak henti-hentinya melakukan segala upaya demi kenyamanan para jama’ah haji, umrah dan peziarah, termasuk pelayanan medis, pemberian fasilitas, penyediaan keamanan dan segala prasarana yang setiap tahun terlihat nyata dengan kesuksesan yang mengagumkan dunia dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Semua itu dilakukan semata-mata untuk mencari ridha Allah sekaligus menjadi jawaban praktis terhadap pihak lawan yang anti ibadah haji dan yang berusaha mengosongkan ibadah haji dari esensialitas dan tujuannya yang pondasinya telah diletakkan oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- ketika haji wada’ dan yang terus dilestarikan dan dijalankan oleh seluruh kaum muslimin, sekalipun ada keganjilan dari segelintir orang yang melakukan keganjilan.    Sesungguhnya tuntutan yang diajukan oleh pihak yang anti penyelenggaraan haji atau para penggagas kongres yang menentang Allah dan rasulNya itu, tampang luarnya adalah kepalsuan dan kebohongan, sedangkan esensi dalamnya adalah sungguh kedustaan besar dan azab. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ [البقرة/11]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Qs Albaqarah : 11    Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepadaku dan kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung.  ****** Khotbah Kedua    Segala puji bagi Allah Pemilik kemuliaan dan keluhuran, kebesaran dan keagungan, yang Maha Agung dan Maha Luhur. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha keras siksaNya. Aku bersaksi bahwa nabi dan pemimpin kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNya dan rasulNya yang diutus untuk menyelamatkan umat manusia dari kesesatan.    Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam sejahtera serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh sahabat dan keluarganya.Selanjutnya :Bertakwalah kepada Allah dengan benar-benar takwa. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka terjagalah dirinya dari segala mara bahaya di dunia dan di akhirat.Para hamba Allah!    Ingatlah akan nikmat Allah yang kalian rasakan dan yang tercermin pada ibadah haji dalam bentuk ikatan persaudaraan Islam dan keimanan serta kesatuan arah yang dapat mempererat kesatuan hati, kesatuan barisan dan dapat membuang jauh-jauh sikap perselisihan dan pertentangan. Firman Allah :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا ” [ آل عمران/103]“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai”. Qs Ali Imran : 103 Firman Allah :“إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ ” [الحجرات/ 10]“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara”. Qs Alhujurat : 10Firman Allah :” يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ” [الحجرات/13]“Hai umat manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu”. Qs Alhujurat : 13    Ingatlah pesan Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pada haji wada’. Salah satu pesan agung yang beliau amanatkan agar tetap terjaga ialah apa yang termuat dalam khotbah wada’ (pidato perpisahan) beliau :“اعْبُدُوا رَبَّكُمْ، وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ، وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ ” رواه أحمد من حديث أبى أمامة رضي الله عنه“Sembahlah Tuhanmu, laksanakanlah shalat lima waktumu, berpuasalah di bulan puasamu, patuhlah kepada orang yang memegang kekuasaan atas urusanmu, niscaya kamu masuk ke dalam surga Tuhanmu”. HR Ahmad dan hadis Abi Umamah –radhiyallahu anhu-.Para hamba Allah!إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, sampaikanlah shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab : 56—- Doa Penutup —-Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/
Khotbah Jum’at dari Masjid Nabawi, 8 Dzul Hijah 1437 HOleh : Syekh Dr.Ali Abdurrahman Al-hudzaifiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan langit dan bumi, yang mengadakan kegelapan dan cahaya, yang menetapkan hukum syariat berdasarkan kasih sayangNya kepada hamba-hambaNya agar mereka memperoleh pahala besar, terhindar dari hukuman dan akibat buruk. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Dialah yang Maha mengetahui isi hati. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNYa dan rasulNya yang menyerukan kepada(umatnya) untuk melakukan setiap amal kebajikan. Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh keluarga dan sahabatnya yang telah membela agamaMu dengan gigih, dan karenanya menjadi hina dina setiap orang musyrik yang sangat ingkar.Selanjutnya.    Bertakwalah kepada Allah dengan bersegera melakukan amal kebaikan dan menjauhi larangan. Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sajalah yang berhak ditakuti. Tidak ada yang selamat kecuali orang-orang yang takut kepada Allah. Tidak ada yang kecewa dan merugi kecuali orang-orang yang berpaling dan ragu kepada Allah. Kaum muslimin sekalian!    Kita semua sedang berada dalam hari-hari yang berkah dan istimewa, sisa sepuluh hari bulan Dzul-Hijah yang di dalamnya pahala amal saleh Allah lipat gandakan, dosa dan kesalahan Allah maafkan, orang-orang yang bertobat Allah terima tobat mereka dan orang-orang yang memohon ampun Allah ampuni dosa-dosa mereka.    Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata : Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“مَا مِنْ أيّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أحَبُّ إلَى اللهِ مِنَ الأيَّامِ العَشْرِ قَالُوْا وَلَا الجِهَادُ ؟ قَالَ وَلَا الجِهَادُ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذلِكَ بِشَيْءٍ” رواه البخاري“Tidak ada hari-hari yang mana beramal saleh di dalamnya lebih Allah cintai selain sepuluh hari (Dzul-Hijah). Mereka bertanya, tidak pula jihad ? beliau menjawab, “tidak pula jihad” kecuali seseorang yang mempertaruhkan nyawanya dan hartanya lalu ia tidak ada yang kembali sedikitpun dari padanya”. HR Bukhari.    Dari Abi Hurairah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الحِجَّةِ، يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ، وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ القَدْرِ” رواه الترمذى وابن ماجه والبيهقي“Tidak ada hari yang lebih Allah cintai untuk beribadah kepadaNya selain sepuluh hari Dzul-Hijah; Puasa setiap harinya setara dengan puasa setahun dan shalat malam setiap malamnya setara dengan shalat malam pada lailatul-qadar”. HR Tirmizi, Ibnu Majah dan Baihaqi.    Di dalam sepuluh hari ini pula terdapat hari Arafah yang merupakan momentum Allah membentangkan segala kebaikan, menurunkan karunia, keberkahan dan rahmat-Nya bagi orang yang memanfaatkannya. Suatu hari di mana kebaikan Allah, kemurahan dan kasih sayangnya melimpah ruah kepada setiap muslim yang ada di muka bumi.    Dari sumber Qatadah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bahwa ketika beliau ditanya tentang puasa pada hari Arafah, beliau menjawab :” يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ” رواه مسلم وأبو داود“Menghapuskan dosa-dosa pada tahun yang lalu dan tahun depan”. HR Muslim dan Abu Dawud.    Dari Aisyah –radhiyallahu anha- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ، مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو، ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمِ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “رواه مسلم والنسائي“Tiada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hamba-hambaNya dari neraka dibanding hari Arafah, pada hari itu Allah mendekat dan menampakkan wujudNya lalu membanggakan hamba-hambaNya kepada para malaikat seraya berfirman : “Apa sesungguhnya yang diinginkan oleh hamba-hambaKu ini”. HR Muslim dan Nasa’i.    Dari Ibnu Umar –radhiyallahu anhuma- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِذَا كَانَ عَشِيَّةُ عَرَفَةَ لَمْ يَبْقَ أَحَدٌ في قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إيمَانٍ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ . قلتُ: يا رسول الله، أهل عرفةَ خاصَّة؟ قال: بَلْ لِلْمُسْلِمينَ عَامَّةً”“Ketika hari Arafah sudah sore, tidak ada seorang pun yang hatinya memiliki keimanan meski hanya sebiji sawi melainkan Allah ampuni. Aku (Ibnu Umar) bertanya, Ya Rasulallah, apakah karunia itu hanya diterima orang-orang yang hadir di Arafah saja”? Beliau menjawab : Tidak, tetapi untuk seluruh orang Islam”. HR Tabrani dalam kitab Almu’jam Alkabir.    Dari Ubadah Bin Shamit –radhiyallahu anhu- bahwa nabi –shallallahu alaihi wa sallam- berpidato pada hari Arafah :أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ تَطَوَّلَ عَلَيْكُمْ فِي هَذَا الْيَوْمِ، فَيَغْفِرُ لَكُمْ إِلَّا التَّبعَاتِ فِيمَا بَيْنَكُمْ، وَوَهَبَ مُسِيئَكُمْ لِمُحْسِنِكُمْ، وَأَعْطَى مُحْسِنَكُمْ مَا سَأَلَ، فادْفَعُوا فَلمَّا كَانَ بجَمْعٍ،  قَالَ : إِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لِصَالِحِكُمْ، وَشَفَعَ لصَالِحِيْكمْ فِي طَالِحِيْكُمْ، تَنْزِلُ الْرّحْمَةُ فَتَعُمُّهُمْ، ثُمَّ تُفَرَّقُ الْمَغْفِرَةُ فِي الْأَرَضِ فَتَقَعُ عَلَى كُلِّ تَائِبٍ مِمَّنْ حَفِظَ لِسَانَهُ وَيَدَهُ، وَإِبْلِيسُ وَجُنُودُهُ عَلَى جَبَلِ عَرَفَاتٍ يَنْظُرُونَ مَا يَصْنَعُ اللَّهُ بِهِمْ، فَإِذَا أنْزِلَتِ الْمَغْفِرَةُ دَعَا هُوَ وَجُنُودُهُ بِالْوَيْلِ والثبُوْرِ وَيَقُولُ: كُنْتُ اسْتَفِزُّهُمْ حِقَبًا مِنَ الدَّهْرِ، ثُمَّ جَاءَتِ الْمَغْفِرَةُ فَغَشِيَتْهُمْ فَيَتَفَرَّقُونَ وَهُمْ يَدْعُونَ بِالْوَيْلِ وَالثُّبُورِ “رواه الطبراني فى الكبير“Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah memberikan anugerah besar kepada kalian pada hari ini. Allah mengampuni kalian kecuali dalam urusan yang ada sangkut pautnya dengan sesama kalian. Allah menyerahkan orang yang buruk di antara kalian kepada orang baik. Allah mengabulkan orang yang murah hati di antara kalian apapun permintaannya, maka bertolaklah kalian. Ketika sedang berada (di Muzdalifah), beliau bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengampuni orang-orang saleh di antara kalian dan menjadikan orang-orang yang saleh di antara kalian dapat melengkapi (memberi syafaat) bagi orang-orang yang durjana di antara kalian. Rahmat Allah menyelimuti mereka semua, dan ampunanNya terbagi di bumi sehingga meliputi setiap orang yang bertobat, yang menjaga lidahnya dan tangannya. Sementara Iblis dan pasukannya yang berada di atas bukit Arafah menyaksikan apa yang diperbuat oleh Allah terhadap hamba-hambaNya itu. Ketika ampunan Allah telah turun, Iblis dan pasukannya tiba-tiba berseru, “Adu celakah kami” sambil bergumam, “Aku menghasut mereka selama bertahun-tahun, tiba-tiba datang ampunan begitu saja lalu menyelimuti mereka”. Akhirnya membubarkan diri sambil mengatakan, “Adu celaka kami”. HR Tabrani dalam kitab Alkabir.    Wukuf di Arafah merupakan rukun haji dan manasik haji yang terpenting. Doa para jamaah haji, manfaatnya meliputi seluruh kaum muslimin di muka bumi, bahkan ritual ibadah haji dan upaya-upaya pendekatan diri parah jamaah haji sangat berguna bagi dunia seluruhnya. Dengan amal kebajikan mereka, Allah mencegah turunnya azab atau meringankannya. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]“Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai stabilisator bagi manusia”. Qs Al-Maidah : 97    Memahami ayat tersebut, Albaghawi –rahimahullah- berkata, “Yang dimaksudkan “Qiwaman” adalah penyeimbang bagi umat manusia dalam urusan agama dan dunia mereka”. Firman Allah :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ [ البقرة/251]“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia yang tercurahkan kepada semesta alam”. Qs Albaqarah :251Albaghawi-pun mengatakan dalam tafsirnya: “Andai saja bukan karena keberadaan orang-orang yang beriman dan orang-orang salih yang Allah jadikan sebagai tameng dari keganasan orang-orang kafir dan para penjahat, niscaya bumi beserta isinya ini akan hancur, tetapi Allah mencegah serangan orang kafir melalui orang-orang yang beriman, dan mencegah pengaruh jahat orang yang durjana berkat kesalehan orang-orang yang saleh”.    Lalu hari Arafah diikuti hari Nahar “hari raya kurban” berikut hari-hari tasyriq. Semua itu merupakan hari-hari paling afdhol di sisi Allah. Di dalamnya Allah perintahkan kepada kita untuk melakukan amal saleh yang Allah lipat gandakan pahalanya dan melakukan perbuatan-perbuatan terpuji yang dapat menghindarkan diri kita dari siksa Allah.    Pada hari raya kurban, Allah menghimpun sebagian besar pelaksanaan manasik haji; yaitu pelontaran jamrah, penyembelihan kurban, potong rambut dan thawaf Ifadhah yang dilakukan secara tertib, namun demikian tidaklah mengapa bila sebagian dilaksanakan terlebih dahulu, hanya saja hal itu manyalahi yang afdhol. Sebab, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- setiap kali ditanya tentang apapun yang menyangkut pelaksanaan manasik haji pada hari raya kurban, beliau selalu menjawab, “If’al wa laa haroj” (lakukan tidak ada masalah).    Allah –subhanahu wa ta’ala- menamakan pula yaum nahar (hari raya kurban) sebagai hari alhaju alakbar (haji besar) karena hari tersebut termasuk hari yang teristimewa di sisi Allah –subhanahu wa ta’ala-. Sesudah itu hari ke sebelas yang disebut Yaumul-Qarr (hari singgah di Mina), lalu dua hari sesudahnya sebagai penutup hari tasyriq.Pada hari-hari itu Allah memerintahkan untuk menyelesaikan pelaksanaan sisa manasik haji, sebagaimana pula memerintahkan untuk memperbanyak zikir bagi yang sedang berhaji dan lainnya.    Menurut riwayat Abdullah Bin Qarth dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أفضَلُ الأيامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ النَّحْرِ ثمَّ يَوْمُ القَرّ ” رواه الطبراني وابن حبان“Sebaik-baik hari dalam pandangan Allah adalah yaum nahar (hari raya kurban) lalu yaumul-qarr (hari singgah di Mina)”. HR Tabrani dan Ibnu Hiban.     Bersyukurlah kepada Allah yang telah menggelar nikmatNya untuk Anda dan telah menyediakan segala sarana yang memungkinkan Anda memperoleh rahmatNya. Sambutlah berita gembira yang Allah kabarkan kepada Anda dan terimalah dengan senang hati dan penuh keyakinan. Sungguh janji Allah pasti tepat dan tidak akan meleset. Firman Allah :فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ ،الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ [ الحج/ 34-35]“Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan shalat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka”.QS Alhaj : 34-35Firman Allah :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ [البقرة/ 223]“Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah. Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya, dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman”.Qs Albaqarah : 223    Maka bersegeralah Anda dalam beramal saleh sebelum ajal tiba dan sebelum harapan terputus. Kehidupan dunia hanyalah tipuan, sarang penyakit dan keburukan. Renungkanlah apa yang telah diperbuat oleh dunia terhadap pecandu dan penggemarnya, bagaimana akhirnya ia menyatakan selamat tinggal dengannya. Dunia bukanlah negeri yang kekal abadi, bukan pula tempat kenikmatan yang terus menerus. Negeri orang mukmin adalah negeri kedamaian yang kenikmatannya langgeng, tidak akan bergeser atau lenyap. Maka bekerjalah Anda untuk negeri itu sesuai dengan seruan Allah. Hindarilah larangan Allah, anggaplah hari-hari Anda telah berlalu, kini seoalah-olah saat kematian Anda telah tiba. Dengan suasana demikian setiap orang akan berintrospeksi. Orang yang merasa telah berbuat baik, ingin berbuat lebih banyak, sementara orang yang berbuat salah merasa bersedih dan menyesal karena jauhnya perjalanan tanpa berbekal.Kaum muslimin!Jika Anda semua pada hari-hari ini tidak termasuk mereka yang berkesempatan menunaikan haji, ketahuilah bahwa Allah telah membukakan pintu-pintu ibadah dengan berbagai amal kebaikan lainnya yang memungkinkan Anda mengejar dan menyusul orang-orang yang mendahului Anda insya Allah.Siapa yang telah mendapatkan kemudahan menunaikan haji, hendaklah bersyukur kepada Allah dan bersikap baik terhadap dirinya dengan menunaikan kebajikan dan meninggalkan kemungkaran serta mencurahkan amal baktinya, menahan keburukan perilakunya dan tetap menjaga etika pelaksanaan ibadah wajib yang satu ini.Hendaklah bersyukur pula kepada Allah atas kemudahan-kemudahan yang terima, dan atas kemantapan keamanan dan keimanan yang Allah anugerahkan kepadanya, termasuk ketersediaan rezeki dan teratasinya berbagai kesulitan. Bersukurlah kepada Allah atas nikmat-nikmatNya itu, baik nikmat yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Hanya Allah-lah yang berhak dipuji di dunia dan di akhirat. Firman Allah :فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ [البقرة/152]“karena itu, ingatlah kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”.Qs Albaqarah : 152    Semoga Allah –subhanahu wa ta’ala- membalas kebaikan kepada negeri ini yang tidak henti-hentinya melakukan segala upaya demi kenyamanan para jama’ah haji, umrah dan peziarah, termasuk pelayanan medis, pemberian fasilitas, penyediaan keamanan dan segala prasarana yang setiap tahun terlihat nyata dengan kesuksesan yang mengagumkan dunia dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Semua itu dilakukan semata-mata untuk mencari ridha Allah sekaligus menjadi jawaban praktis terhadap pihak lawan yang anti ibadah haji dan yang berusaha mengosongkan ibadah haji dari esensialitas dan tujuannya yang pondasinya telah diletakkan oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- ketika haji wada’ dan yang terus dilestarikan dan dijalankan oleh seluruh kaum muslimin, sekalipun ada keganjilan dari segelintir orang yang melakukan keganjilan.    Sesungguhnya tuntutan yang diajukan oleh pihak yang anti penyelenggaraan haji atau para penggagas kongres yang menentang Allah dan rasulNya itu, tampang luarnya adalah kepalsuan dan kebohongan, sedangkan esensi dalamnya adalah sungguh kedustaan besar dan azab. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ [البقرة/11]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Qs Albaqarah : 11    Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepadaku dan kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung.  ****** Khotbah Kedua    Segala puji bagi Allah Pemilik kemuliaan dan keluhuran, kebesaran dan keagungan, yang Maha Agung dan Maha Luhur. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha keras siksaNya. Aku bersaksi bahwa nabi dan pemimpin kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNya dan rasulNya yang diutus untuk menyelamatkan umat manusia dari kesesatan.    Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam sejahtera serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh sahabat dan keluarganya.Selanjutnya :Bertakwalah kepada Allah dengan benar-benar takwa. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka terjagalah dirinya dari segala mara bahaya di dunia dan di akhirat.Para hamba Allah!    Ingatlah akan nikmat Allah yang kalian rasakan dan yang tercermin pada ibadah haji dalam bentuk ikatan persaudaraan Islam dan keimanan serta kesatuan arah yang dapat mempererat kesatuan hati, kesatuan barisan dan dapat membuang jauh-jauh sikap perselisihan dan pertentangan. Firman Allah :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا ” [ آل عمران/103]“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai”. Qs Ali Imran : 103 Firman Allah :“إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ ” [الحجرات/ 10]“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara”. Qs Alhujurat : 10Firman Allah :” يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ” [الحجرات/13]“Hai umat manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu”. Qs Alhujurat : 13    Ingatlah pesan Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pada haji wada’. Salah satu pesan agung yang beliau amanatkan agar tetap terjaga ialah apa yang termuat dalam khotbah wada’ (pidato perpisahan) beliau :“اعْبُدُوا رَبَّكُمْ، وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ، وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ ” رواه أحمد من حديث أبى أمامة رضي الله عنه“Sembahlah Tuhanmu, laksanakanlah shalat lima waktumu, berpuasalah di bulan puasamu, patuhlah kepada orang yang memegang kekuasaan atas urusanmu, niscaya kamu masuk ke dalam surga Tuhanmu”. HR Ahmad dan hadis Abi Umamah –radhiyallahu anhu-.Para hamba Allah!إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, sampaikanlah shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab : 56—- Doa Penutup —-Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/


Khotbah Jum’at dari Masjid Nabawi, 8 Dzul Hijah 1437 HOleh : Syekh Dr.Ali Abdurrahman Al-hudzaifiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah yang menciptakan langit dan bumi, yang mengadakan kegelapan dan cahaya, yang menetapkan hukum syariat berdasarkan kasih sayangNya kepada hamba-hambaNya agar mereka memperoleh pahala besar, terhindar dari hukuman dan akibat buruk. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, Dialah yang Maha mengetahui isi hati. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNYa dan rasulNya yang menyerukan kepada(umatnya) untuk melakukan setiap amal kebajikan. Ya Allah, curahkanlah shalawat, salam dan keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh keluarga dan sahabatnya yang telah membela agamaMu dengan gigih, dan karenanya menjadi hina dina setiap orang musyrik yang sangat ingkar.Selanjutnya.    Bertakwalah kepada Allah dengan bersegera melakukan amal kebaikan dan menjauhi larangan. Hanya Allah –subhanahu wa ta’ala- sajalah yang berhak ditakuti. Tidak ada yang selamat kecuali orang-orang yang takut kepada Allah. Tidak ada yang kecewa dan merugi kecuali orang-orang yang berpaling dan ragu kepada Allah. Kaum muslimin sekalian!    Kita semua sedang berada dalam hari-hari yang berkah dan istimewa, sisa sepuluh hari bulan Dzul-Hijah yang di dalamnya pahala amal saleh Allah lipat gandakan, dosa dan kesalahan Allah maafkan, orang-orang yang bertobat Allah terima tobat mereka dan orang-orang yang memohon ampun Allah ampuni dosa-dosa mereka.    Ibnu Abbas –radhiyallahu anhu- berkata : Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“مَا مِنْ أيّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهِنَّ أحَبُّ إلَى اللهِ مِنَ الأيَّامِ العَشْرِ قَالُوْا وَلَا الجِهَادُ ؟ قَالَ وَلَا الجِهَادُ إلَّا رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذلِكَ بِشَيْءٍ” رواه البخاري“Tidak ada hari-hari yang mana beramal saleh di dalamnya lebih Allah cintai selain sepuluh hari (Dzul-Hijah). Mereka bertanya, tidak pula jihad ? beliau menjawab, “tidak pula jihad” kecuali seseorang yang mempertaruhkan nyawanya dan hartanya lalu ia tidak ada yang kembali sedikitpun dari padanya”. HR Bukhari.    Dari Abi Hurairah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الحِجَّةِ، يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ، وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ القَدْرِ” رواه الترمذى وابن ماجه والبيهقي“Tidak ada hari yang lebih Allah cintai untuk beribadah kepadaNya selain sepuluh hari Dzul-Hijah; Puasa setiap harinya setara dengan puasa setahun dan shalat malam setiap malamnya setara dengan shalat malam pada lailatul-qadar”. HR Tirmizi, Ibnu Majah dan Baihaqi.    Di dalam sepuluh hari ini pula terdapat hari Arafah yang merupakan momentum Allah membentangkan segala kebaikan, menurunkan karunia, keberkahan dan rahmat-Nya bagi orang yang memanfaatkannya. Suatu hari di mana kebaikan Allah, kemurahan dan kasih sayangnya melimpah ruah kepada setiap muslim yang ada di muka bumi.    Dari sumber Qatadah –radhiyallahu anhu- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bahwa ketika beliau ditanya tentang puasa pada hari Arafah, beliau menjawab :” يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ” رواه مسلم وأبو داود“Menghapuskan dosa-dosa pada tahun yang lalu dan tahun depan”. HR Muslim dan Abu Dawud.    Dari Aisyah –radhiyallahu anha- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ، مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو، ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمِ الْمَلَائِكَةَ، فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلَاءِ؟ “رواه مسلم والنسائي“Tiada hari yang lebih banyak Allah membebaskan hamba-hambaNya dari neraka dibanding hari Arafah, pada hari itu Allah mendekat dan menampakkan wujudNya lalu membanggakan hamba-hambaNya kepada para malaikat seraya berfirman : “Apa sesungguhnya yang diinginkan oleh hamba-hambaKu ini”. HR Muslim dan Nasa’i.    Dari Ibnu Umar –radhiyallahu anhuma- dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِذَا كَانَ عَشِيَّةُ عَرَفَةَ لَمْ يَبْقَ أَحَدٌ في قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ إيمَانٍ إِلاَّ غُفِرَ لَهُ . قلتُ: يا رسول الله، أهل عرفةَ خاصَّة؟ قال: بَلْ لِلْمُسْلِمينَ عَامَّةً”“Ketika hari Arafah sudah sore, tidak ada seorang pun yang hatinya memiliki keimanan meski hanya sebiji sawi melainkan Allah ampuni. Aku (Ibnu Umar) bertanya, Ya Rasulallah, apakah karunia itu hanya diterima orang-orang yang hadir di Arafah saja”? Beliau menjawab : Tidak, tetapi untuk seluruh orang Islam”. HR Tabrani dalam kitab Almu’jam Alkabir.    Dari Ubadah Bin Shamit –radhiyallahu anhu- bahwa nabi –shallallahu alaihi wa sallam- berpidato pada hari Arafah :أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ اللَّهَ تَطَوَّلَ عَلَيْكُمْ فِي هَذَا الْيَوْمِ، فَيَغْفِرُ لَكُمْ إِلَّا التَّبعَاتِ فِيمَا بَيْنَكُمْ، وَوَهَبَ مُسِيئَكُمْ لِمُحْسِنِكُمْ، وَأَعْطَى مُحْسِنَكُمْ مَا سَأَلَ، فادْفَعُوا فَلمَّا كَانَ بجَمْعٍ،  قَالَ : إِنَّ اللَّهَ قَدْ غَفَرَ لِصَالِحِكُمْ، وَشَفَعَ لصَالِحِيْكمْ فِي طَالِحِيْكُمْ، تَنْزِلُ الْرّحْمَةُ فَتَعُمُّهُمْ، ثُمَّ تُفَرَّقُ الْمَغْفِرَةُ فِي الْأَرَضِ فَتَقَعُ عَلَى كُلِّ تَائِبٍ مِمَّنْ حَفِظَ لِسَانَهُ وَيَدَهُ، وَإِبْلِيسُ وَجُنُودُهُ عَلَى جَبَلِ عَرَفَاتٍ يَنْظُرُونَ مَا يَصْنَعُ اللَّهُ بِهِمْ، فَإِذَا أنْزِلَتِ الْمَغْفِرَةُ دَعَا هُوَ وَجُنُودُهُ بِالْوَيْلِ والثبُوْرِ وَيَقُولُ: كُنْتُ اسْتَفِزُّهُمْ حِقَبًا مِنَ الدَّهْرِ، ثُمَّ جَاءَتِ الْمَغْفِرَةُ فَغَشِيَتْهُمْ فَيَتَفَرَّقُونَ وَهُمْ يَدْعُونَ بِالْوَيْلِ وَالثُّبُورِ “رواه الطبراني فى الكبير“Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah memberikan anugerah besar kepada kalian pada hari ini. Allah mengampuni kalian kecuali dalam urusan yang ada sangkut pautnya dengan sesama kalian. Allah menyerahkan orang yang buruk di antara kalian kepada orang baik. Allah mengabulkan orang yang murah hati di antara kalian apapun permintaannya, maka bertolaklah kalian. Ketika sedang berada (di Muzdalifah), beliau bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengampuni orang-orang saleh di antara kalian dan menjadikan orang-orang yang saleh di antara kalian dapat melengkapi (memberi syafaat) bagi orang-orang yang durjana di antara kalian. Rahmat Allah menyelimuti mereka semua, dan ampunanNya terbagi di bumi sehingga meliputi setiap orang yang bertobat, yang menjaga lidahnya dan tangannya. Sementara Iblis dan pasukannya yang berada di atas bukit Arafah menyaksikan apa yang diperbuat oleh Allah terhadap hamba-hambaNya itu. Ketika ampunan Allah telah turun, Iblis dan pasukannya tiba-tiba berseru, “Adu celakah kami” sambil bergumam, “Aku menghasut mereka selama bertahun-tahun, tiba-tiba datang ampunan begitu saja lalu menyelimuti mereka”. Akhirnya membubarkan diri sambil mengatakan, “Adu celaka kami”. HR Tabrani dalam kitab Alkabir.    Wukuf di Arafah merupakan rukun haji dan manasik haji yang terpenting. Doa para jamaah haji, manfaatnya meliputi seluruh kaum muslimin di muka bumi, bahkan ritual ibadah haji dan upaya-upaya pendekatan diri parah jamaah haji sangat berguna bagi dunia seluruhnya. Dengan amal kebajikan mereka, Allah mencegah turunnya azab atau meringankannya. Firman Allah :جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ [ المائدة/97]“Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai stabilisator bagi manusia”. Qs Al-Maidah : 97    Memahami ayat tersebut, Albaghawi –rahimahullah- berkata, “Yang dimaksudkan “Qiwaman” adalah penyeimbang bagi umat manusia dalam urusan agama dan dunia mereka”. Firman Allah :وَلَوْلا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَفَسَدَتِ الأرْضُ وَلَكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ [ البقرة/251]“Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. tetapi Allah mempunyai karunia yang tercurahkan kepada semesta alam”. Qs Albaqarah :251Albaghawi-pun mengatakan dalam tafsirnya: “Andai saja bukan karena keberadaan orang-orang yang beriman dan orang-orang salih yang Allah jadikan sebagai tameng dari keganasan orang-orang kafir dan para penjahat, niscaya bumi beserta isinya ini akan hancur, tetapi Allah mencegah serangan orang kafir melalui orang-orang yang beriman, dan mencegah pengaruh jahat orang yang durjana berkat kesalehan orang-orang yang saleh”.    Lalu hari Arafah diikuti hari Nahar “hari raya kurban” berikut hari-hari tasyriq. Semua itu merupakan hari-hari paling afdhol di sisi Allah. Di dalamnya Allah perintahkan kepada kita untuk melakukan amal saleh yang Allah lipat gandakan pahalanya dan melakukan perbuatan-perbuatan terpuji yang dapat menghindarkan diri kita dari siksa Allah.    Pada hari raya kurban, Allah menghimpun sebagian besar pelaksanaan manasik haji; yaitu pelontaran jamrah, penyembelihan kurban, potong rambut dan thawaf Ifadhah yang dilakukan secara tertib, namun demikian tidaklah mengapa bila sebagian dilaksanakan terlebih dahulu, hanya saja hal itu manyalahi yang afdhol. Sebab, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- setiap kali ditanya tentang apapun yang menyangkut pelaksanaan manasik haji pada hari raya kurban, beliau selalu menjawab, “If’al wa laa haroj” (lakukan tidak ada masalah).    Allah –subhanahu wa ta’ala- menamakan pula yaum nahar (hari raya kurban) sebagai hari alhaju alakbar (haji besar) karena hari tersebut termasuk hari yang teristimewa di sisi Allah –subhanahu wa ta’ala-. Sesudah itu hari ke sebelas yang disebut Yaumul-Qarr (hari singgah di Mina), lalu dua hari sesudahnya sebagai penutup hari tasyriq.Pada hari-hari itu Allah memerintahkan untuk menyelesaikan pelaksanaan sisa manasik haji, sebagaimana pula memerintahkan untuk memperbanyak zikir bagi yang sedang berhaji dan lainnya.    Menurut riwayat Abdullah Bin Qarth dari Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“أفضَلُ الأيامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ النَّحْرِ ثمَّ يَوْمُ القَرّ ” رواه الطبراني وابن حبان“Sebaik-baik hari dalam pandangan Allah adalah yaum nahar (hari raya kurban) lalu yaumul-qarr (hari singgah di Mina)”. HR Tabrani dan Ibnu Hiban.     Bersyukurlah kepada Allah yang telah menggelar nikmatNya untuk Anda dan telah menyediakan segala sarana yang memungkinkan Anda memperoleh rahmatNya. Sambutlah berita gembira yang Allah kabarkan kepada Anda dan terimalah dengan senang hati dan penuh keyakinan. Sungguh janji Allah pasti tepat dan tidak akan meleset. Firman Allah :فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ ،الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ [ الحج/ 34-35]“Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah), (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan shalat dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezekikan kepada mereka”.QS Alhaj : 34-35Firman Allah :وَقَدِّمُوا لأنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ [البقرة/ 223]“Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah. Ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya, dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman”.Qs Albaqarah : 223    Maka bersegeralah Anda dalam beramal saleh sebelum ajal tiba dan sebelum harapan terputus. Kehidupan dunia hanyalah tipuan, sarang penyakit dan keburukan. Renungkanlah apa yang telah diperbuat oleh dunia terhadap pecandu dan penggemarnya, bagaimana akhirnya ia menyatakan selamat tinggal dengannya. Dunia bukanlah negeri yang kekal abadi, bukan pula tempat kenikmatan yang terus menerus. Negeri orang mukmin adalah negeri kedamaian yang kenikmatannya langgeng, tidak akan bergeser atau lenyap. Maka bekerjalah Anda untuk negeri itu sesuai dengan seruan Allah. Hindarilah larangan Allah, anggaplah hari-hari Anda telah berlalu, kini seoalah-olah saat kematian Anda telah tiba. Dengan suasana demikian setiap orang akan berintrospeksi. Orang yang merasa telah berbuat baik, ingin berbuat lebih banyak, sementara orang yang berbuat salah merasa bersedih dan menyesal karena jauhnya perjalanan tanpa berbekal.Kaum muslimin!Jika Anda semua pada hari-hari ini tidak termasuk mereka yang berkesempatan menunaikan haji, ketahuilah bahwa Allah telah membukakan pintu-pintu ibadah dengan berbagai amal kebaikan lainnya yang memungkinkan Anda mengejar dan menyusul orang-orang yang mendahului Anda insya Allah.Siapa yang telah mendapatkan kemudahan menunaikan haji, hendaklah bersyukur kepada Allah dan bersikap baik terhadap dirinya dengan menunaikan kebajikan dan meninggalkan kemungkaran serta mencurahkan amal baktinya, menahan keburukan perilakunya dan tetap menjaga etika pelaksanaan ibadah wajib yang satu ini.Hendaklah bersyukur pula kepada Allah atas kemudahan-kemudahan yang terima, dan atas kemantapan keamanan dan keimanan yang Allah anugerahkan kepadanya, termasuk ketersediaan rezeki dan teratasinya berbagai kesulitan. Bersukurlah kepada Allah atas nikmat-nikmatNya itu, baik nikmat yang terlihat maupun yang tidak terlihat. Hanya Allah-lah yang berhak dipuji di dunia dan di akhirat. Firman Allah :فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلا تَكْفُرُونِ [البقرة/152]“karena itu, ingatlah kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku”.Qs Albaqarah : 152    Semoga Allah –subhanahu wa ta’ala- membalas kebaikan kepada negeri ini yang tidak henti-hentinya melakukan segala upaya demi kenyamanan para jama’ah haji, umrah dan peziarah, termasuk pelayanan medis, pemberian fasilitas, penyediaan keamanan dan segala prasarana yang setiap tahun terlihat nyata dengan kesuksesan yang mengagumkan dunia dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji. Semua itu dilakukan semata-mata untuk mencari ridha Allah sekaligus menjadi jawaban praktis terhadap pihak lawan yang anti ibadah haji dan yang berusaha mengosongkan ibadah haji dari esensialitas dan tujuannya yang pondasinya telah diletakkan oleh Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- ketika haji wada’ dan yang terus dilestarikan dan dijalankan oleh seluruh kaum muslimin, sekalipun ada keganjilan dari segelintir orang yang melakukan keganjilan.    Sesungguhnya tuntutan yang diajukan oleh pihak yang anti penyelenggaraan haji atau para penggagas kongres yang menentang Allah dan rasulNya itu, tampang luarnya adalah kepalsuan dan kebohongan, sedangkan esensi dalamnya adalah sungguh kedustaan besar dan azab. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ [البقرة/11]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” Qs Albaqarah : 11    Semoga Allah mencurahkan keberkahan kepadaku dan kalian semua berkat Al-Qur’an yang agung.  ****** Khotbah Kedua    Segala puji bagi Allah Pemilik kemuliaan dan keluhuran, kebesaran dan keagungan, yang Maha Agung dan Maha Luhur. Aku memuji Tuhanku, bersyukur, bertobat dan memohon ampun kepadaNya.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, yang Maha keras siksaNya. Aku bersaksi bahwa nabi dan pemimpin kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hambaNya dan rasulNya yang diutus untuk menyelamatkan umat manusia dari kesesatan.    Ya Allah, curahkanlah shalawat dan salam sejahtera serta keberkahan kepada hambaMu dan rasulMu Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- beserta seluruh sahabat dan keluarganya.Selanjutnya :Bertakwalah kepada Allah dengan benar-benar takwa. Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka terjagalah dirinya dari segala mara bahaya di dunia dan di akhirat.Para hamba Allah!    Ingatlah akan nikmat Allah yang kalian rasakan dan yang tercermin pada ibadah haji dalam bentuk ikatan persaudaraan Islam dan keimanan serta kesatuan arah yang dapat mempererat kesatuan hati, kesatuan barisan dan dapat membuang jauh-jauh sikap perselisihan dan pertentangan. Firman Allah :وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا ” [ آل عمران/103]“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai”. Qs Ali Imran : 103 Firman Allah :“إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ ” [الحجرات/ 10]“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara”. Qs Alhujurat : 10Firman Allah :” يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ” [الحجرات/13]“Hai umat manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu”. Qs Alhujurat : 13    Ingatlah pesan Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- pada haji wada’. Salah satu pesan agung yang beliau amanatkan agar tetap terjaga ialah apa yang termuat dalam khotbah wada’ (pidato perpisahan) beliau :“اعْبُدُوا رَبَّكُمْ، وَصَلُّوا خَمْسَكُمْ، وَصُومُوا شَهْرَكُمْ، وَأَطِيعُوا ذَا أَمْرِكُمْ تَدْخُلُوا جَنَّةَ رَبِّكُمْ ” رواه أحمد من حديث أبى أمامة رضي الله عنه“Sembahlah Tuhanmu, laksanakanlah shalat lima waktumu, berpuasalah di bulan puasamu, patuhlah kepada orang yang memegang kekuasaan atas urusanmu, niscaya kamu masuk ke dalam surga Tuhanmu”. HR Ahmad dan hadis Abi Umamah –radhiyallahu anhu-.Para hamba Allah!إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب/56]“Sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, sampaikanlah shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab : 56—- Doa Penutup —-Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/

Khutbah Idul Adha: Kesalahan dalam Ibadah Qurban

Ibadah qurban mesti dilakukan sesuai tuntunan, jika tidak maka jadinya tidak diterima dan hanya jadi daging biasa.   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Suatu nikmat yang besar pada hari ini kita berada di hari yang mulia, hari Nahr (hari penyembelihan qurban) dan hari haji Akbar di mana saat ini jama’ah haji yang berangkat ke tanah suci melakukan pelemparan jumrah ‘aqabah setelah di hari kemarin wukuf di padang Arafah dan mabit di Muzdalifah. Allah memberikan kita nikmat begitu banyak, yaitu sehat wal afiat, umur panjang, kesempatan untuk beribadah, lebih-lebih lagi rezeki batin yang Allah berikan berupa nikmat iman dan Islam. Karena nikmat yang banyak tersebut kita diperintahkan untuk bersyukur di hari raya dengan berdzikir dan bertakbir. Untuk Idul Fithri, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Untuk takbir sejak awal Dzulhijjah disebutkan, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). Maka dijadikan pada hari Idul Adha ini waktu untuk berdzikir untuk jama’ah haji, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih) Juga dalam ibadah qurban disebutkan dalam hadits, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih kedua hewan qurban miliknya dengan tangan beliau sendiri.” (HR. Bukhari, no. 5558, dari hadits Anas bin Malik)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Namun satu hal yang patut diingat mengenai ibadah qurban hendaklah kita melakukannya ikhlas karena Allah, tujuannya untuk meraih takwa. Dalam ayat disebutkan, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Hendaklah dilakukan pula sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Coba perhatikan kisah berikut tentang orang yang sarapan pagi sebelum shalat Idul Adha dengan hewan qurbannya. Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari, no. 955). Lihatlah niatan dia baik, namun karena dilakukan tidak sesuai tuntunan Rasul, qurbannya dianggap hanya daging biasa, bukan daging qurban. Berarti kita harus beramal sesuai tuntunan, tidak hanya ikhlas. Oleh karena itu, patut kiranya di khutbah Idul Adha kali ini di Alun-Alun Pemda Gunungkidul, kami selaku khatib mengingatkan kesalahan yang sering terjadi ketika pelaksanaan ibadah qurban.   Pertama: Saling berbangga dan menyombongkan diri dalam hal qurban   Hendaklah qurban dilakukan dengan ikhlas untuk menggapai ridha Allah, bukan untuk mengejar strata sosial, bukan ingin mencari pujian manusia, bukan ingin sum’ah dan riya’. ‘Atha’ bin Yasar pernah bertanya pada Abu Ayyub Al-Anshari tentang qurban yang dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَتِ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ حَتَّى تَبَاهَى النَّاسُ فَصَارَتْ كَمَا تَرَى “Bagaimanakah qurban di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dijawab bahwa dahulu ada yang berqurban dengan satu ekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, ia makan dari hasil qurban dan ia pun memberikan sedekah makan (pada fakir miskin, pen.). Namun ketika itu orang-orang saling membanggakan diri sebagaimana yang engkau lihat.” (HR. Tirmidzi, no. 1505, shahih kata Syaikh Al-Albani). Kalau dahulu saling menyombongkan diri, bagaimana pula dengan zaman ini? Butuh niat yang ikhlas dan tulus dalam qurban kita.   Kedua: Sedekah dianggap lebih utama daripada berqurban   Ini anggapan yang keliru. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.” (Lihat Talkhish Kitab Ahkam Al-Udhiyyah wa Adz-Dzakaah, hlm. 11-12) Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Sama seperti selepas shalat lebih utama untuk berdzikir dibandingkan dengan membaca Al-Qur’an. Ketiga: Berqurban dianggap sekali seumur hidup saja   Padahal setiap kali kita melihat hilal Dzulhijjah (awal bulan Dzulhijjah), kita diharapkan punya keinginan untuk berqurban. Dalam hadits disebutkan, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah). Yang  mampu tetaplah berqurban. Imam Syafi’i yang menganggap hukum qurban itu sunnah menyatakan, لاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا لِمَنْ قَدَّرَ عَلَيْهَا “Aku tidaklah memberi keringanan untuk meninggalkan berqurban bagi orang yang mampu menunaikannya.” Jadi yang mampu tiap tahun untuk berqurban, sisihkanlah harta untuk berqurban. Moga rezekinya terus diberikan berkah.   Keempat: Terlalu banyak pertimbangan untuk mengeluarkan uang untuk berqurban   Terlalu khawatir dengan rezeki. Padahal qurban itu disajikan ikhlas untuk Allah yang memberikan rezeki pada kita sekalian. Ingatlah yang Allah janjikan, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Kenapa juga sampai takut berqurban sedangkan qurban itu termasuk sedekah yang membuat harta kita semakin berkah. Disebutkan dalam hadits, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2558) Kita juga diperintahkan tetap sedekah ketika dalam keadaan sehat walau takut menjadi fakir atau miskin. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan mengenai sedekah yang paling besar pahalanya, أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ “Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1419; Muslim, no. 1032).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Kelima (terakhir): Menjual hasil qurban   Karena qurban ini adalah sajian untuk Allah, إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya shalatku, qurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162) Karenanya menurut madzhab jumhur (mayoritas) ulama termasuk madzhab Syafi’i hasil qurban sama sekali tidak boleh diperjual belikan, termasuk kulit. Kenapa? Karena semuanya untuk lillahi ta’ala. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ “Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088) Namun hasil qurban yang sunnah (bukan nadzar) boleh dimakan oleh shahibul qurban (walau satu suapan saja), sebagiannya boleh untuk sedekah, sebagiannya lagi dihadiahkan pada orang yang mampu. Disebutkan dalam ayat, فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28) Satu hal lagi yang tidak boleh dilakukan adalah memberikan upah berupa hasil qurban pada tukang jagal. Yang boleh, upahnya diambil dari saku sendiri, dari saku panitia, atau dari kas masjid. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.” (HR. Muslim, no. 1317)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Moga Allah menjauhkan kita dari kesalahan-kesalahan di atas saat ibadah qurban. Moga amalan kita diterima di sisi Allah. Marilah kita tutup khutbah Idul Adha ini dengan do’a. Moga dengan hari penuh berkah ini, setiap do’a kita diperkenankan oleh Allah. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Selamat Hari Raya Idul Adha 1437 H Taqabbalallahu minna wa minkum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir   Silakan download: Khutbah Idul Adha 1437 H, Kesalahan dalam Qurban Khutbah Idul Adha 1437 H di Alun-Alun Pemda Wonosari Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Khutbah Idul Adha: Kesalahan dalam Ibadah Qurban

Ibadah qurban mesti dilakukan sesuai tuntunan, jika tidak maka jadinya tidak diterima dan hanya jadi daging biasa.   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Suatu nikmat yang besar pada hari ini kita berada di hari yang mulia, hari Nahr (hari penyembelihan qurban) dan hari haji Akbar di mana saat ini jama’ah haji yang berangkat ke tanah suci melakukan pelemparan jumrah ‘aqabah setelah di hari kemarin wukuf di padang Arafah dan mabit di Muzdalifah. Allah memberikan kita nikmat begitu banyak, yaitu sehat wal afiat, umur panjang, kesempatan untuk beribadah, lebih-lebih lagi rezeki batin yang Allah berikan berupa nikmat iman dan Islam. Karena nikmat yang banyak tersebut kita diperintahkan untuk bersyukur di hari raya dengan berdzikir dan bertakbir. Untuk Idul Fithri, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Untuk takbir sejak awal Dzulhijjah disebutkan, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). Maka dijadikan pada hari Idul Adha ini waktu untuk berdzikir untuk jama’ah haji, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih) Juga dalam ibadah qurban disebutkan dalam hadits, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih kedua hewan qurban miliknya dengan tangan beliau sendiri.” (HR. Bukhari, no. 5558, dari hadits Anas bin Malik)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Namun satu hal yang patut diingat mengenai ibadah qurban hendaklah kita melakukannya ikhlas karena Allah, tujuannya untuk meraih takwa. Dalam ayat disebutkan, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Hendaklah dilakukan pula sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Coba perhatikan kisah berikut tentang orang yang sarapan pagi sebelum shalat Idul Adha dengan hewan qurbannya. Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari, no. 955). Lihatlah niatan dia baik, namun karena dilakukan tidak sesuai tuntunan Rasul, qurbannya dianggap hanya daging biasa, bukan daging qurban. Berarti kita harus beramal sesuai tuntunan, tidak hanya ikhlas. Oleh karena itu, patut kiranya di khutbah Idul Adha kali ini di Alun-Alun Pemda Gunungkidul, kami selaku khatib mengingatkan kesalahan yang sering terjadi ketika pelaksanaan ibadah qurban.   Pertama: Saling berbangga dan menyombongkan diri dalam hal qurban   Hendaklah qurban dilakukan dengan ikhlas untuk menggapai ridha Allah, bukan untuk mengejar strata sosial, bukan ingin mencari pujian manusia, bukan ingin sum’ah dan riya’. ‘Atha’ bin Yasar pernah bertanya pada Abu Ayyub Al-Anshari tentang qurban yang dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَتِ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ حَتَّى تَبَاهَى النَّاسُ فَصَارَتْ كَمَا تَرَى “Bagaimanakah qurban di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dijawab bahwa dahulu ada yang berqurban dengan satu ekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, ia makan dari hasil qurban dan ia pun memberikan sedekah makan (pada fakir miskin, pen.). Namun ketika itu orang-orang saling membanggakan diri sebagaimana yang engkau lihat.” (HR. Tirmidzi, no. 1505, shahih kata Syaikh Al-Albani). Kalau dahulu saling menyombongkan diri, bagaimana pula dengan zaman ini? Butuh niat yang ikhlas dan tulus dalam qurban kita.   Kedua: Sedekah dianggap lebih utama daripada berqurban   Ini anggapan yang keliru. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.” (Lihat Talkhish Kitab Ahkam Al-Udhiyyah wa Adz-Dzakaah, hlm. 11-12) Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Sama seperti selepas shalat lebih utama untuk berdzikir dibandingkan dengan membaca Al-Qur’an. Ketiga: Berqurban dianggap sekali seumur hidup saja   Padahal setiap kali kita melihat hilal Dzulhijjah (awal bulan Dzulhijjah), kita diharapkan punya keinginan untuk berqurban. Dalam hadits disebutkan, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah). Yang  mampu tetaplah berqurban. Imam Syafi’i yang menganggap hukum qurban itu sunnah menyatakan, لاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا لِمَنْ قَدَّرَ عَلَيْهَا “Aku tidaklah memberi keringanan untuk meninggalkan berqurban bagi orang yang mampu menunaikannya.” Jadi yang mampu tiap tahun untuk berqurban, sisihkanlah harta untuk berqurban. Moga rezekinya terus diberikan berkah.   Keempat: Terlalu banyak pertimbangan untuk mengeluarkan uang untuk berqurban   Terlalu khawatir dengan rezeki. Padahal qurban itu disajikan ikhlas untuk Allah yang memberikan rezeki pada kita sekalian. Ingatlah yang Allah janjikan, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Kenapa juga sampai takut berqurban sedangkan qurban itu termasuk sedekah yang membuat harta kita semakin berkah. Disebutkan dalam hadits, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2558) Kita juga diperintahkan tetap sedekah ketika dalam keadaan sehat walau takut menjadi fakir atau miskin. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan mengenai sedekah yang paling besar pahalanya, أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ “Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1419; Muslim, no. 1032).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Kelima (terakhir): Menjual hasil qurban   Karena qurban ini adalah sajian untuk Allah, إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya shalatku, qurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162) Karenanya menurut madzhab jumhur (mayoritas) ulama termasuk madzhab Syafi’i hasil qurban sama sekali tidak boleh diperjual belikan, termasuk kulit. Kenapa? Karena semuanya untuk lillahi ta’ala. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ “Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088) Namun hasil qurban yang sunnah (bukan nadzar) boleh dimakan oleh shahibul qurban (walau satu suapan saja), sebagiannya boleh untuk sedekah, sebagiannya lagi dihadiahkan pada orang yang mampu. Disebutkan dalam ayat, فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28) Satu hal lagi yang tidak boleh dilakukan adalah memberikan upah berupa hasil qurban pada tukang jagal. Yang boleh, upahnya diambil dari saku sendiri, dari saku panitia, atau dari kas masjid. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.” (HR. Muslim, no. 1317)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Moga Allah menjauhkan kita dari kesalahan-kesalahan di atas saat ibadah qurban. Moga amalan kita diterima di sisi Allah. Marilah kita tutup khutbah Idul Adha ini dengan do’a. Moga dengan hari penuh berkah ini, setiap do’a kita diperkenankan oleh Allah. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Selamat Hari Raya Idul Adha 1437 H Taqabbalallahu minna wa minkum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir   Silakan download: Khutbah Idul Adha 1437 H, Kesalahan dalam Qurban Khutbah Idul Adha 1437 H di Alun-Alun Pemda Wonosari Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban
Ibadah qurban mesti dilakukan sesuai tuntunan, jika tidak maka jadinya tidak diterima dan hanya jadi daging biasa.   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Suatu nikmat yang besar pada hari ini kita berada di hari yang mulia, hari Nahr (hari penyembelihan qurban) dan hari haji Akbar di mana saat ini jama’ah haji yang berangkat ke tanah suci melakukan pelemparan jumrah ‘aqabah setelah di hari kemarin wukuf di padang Arafah dan mabit di Muzdalifah. Allah memberikan kita nikmat begitu banyak, yaitu sehat wal afiat, umur panjang, kesempatan untuk beribadah, lebih-lebih lagi rezeki batin yang Allah berikan berupa nikmat iman dan Islam. Karena nikmat yang banyak tersebut kita diperintahkan untuk bersyukur di hari raya dengan berdzikir dan bertakbir. Untuk Idul Fithri, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Untuk takbir sejak awal Dzulhijjah disebutkan, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). Maka dijadikan pada hari Idul Adha ini waktu untuk berdzikir untuk jama’ah haji, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih) Juga dalam ibadah qurban disebutkan dalam hadits, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih kedua hewan qurban miliknya dengan tangan beliau sendiri.” (HR. Bukhari, no. 5558, dari hadits Anas bin Malik)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Namun satu hal yang patut diingat mengenai ibadah qurban hendaklah kita melakukannya ikhlas karena Allah, tujuannya untuk meraih takwa. Dalam ayat disebutkan, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Hendaklah dilakukan pula sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Coba perhatikan kisah berikut tentang orang yang sarapan pagi sebelum shalat Idul Adha dengan hewan qurbannya. Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari, no. 955). Lihatlah niatan dia baik, namun karena dilakukan tidak sesuai tuntunan Rasul, qurbannya dianggap hanya daging biasa, bukan daging qurban. Berarti kita harus beramal sesuai tuntunan, tidak hanya ikhlas. Oleh karena itu, patut kiranya di khutbah Idul Adha kali ini di Alun-Alun Pemda Gunungkidul, kami selaku khatib mengingatkan kesalahan yang sering terjadi ketika pelaksanaan ibadah qurban.   Pertama: Saling berbangga dan menyombongkan diri dalam hal qurban   Hendaklah qurban dilakukan dengan ikhlas untuk menggapai ridha Allah, bukan untuk mengejar strata sosial, bukan ingin mencari pujian manusia, bukan ingin sum’ah dan riya’. ‘Atha’ bin Yasar pernah bertanya pada Abu Ayyub Al-Anshari tentang qurban yang dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَتِ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ حَتَّى تَبَاهَى النَّاسُ فَصَارَتْ كَمَا تَرَى “Bagaimanakah qurban di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dijawab bahwa dahulu ada yang berqurban dengan satu ekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, ia makan dari hasil qurban dan ia pun memberikan sedekah makan (pada fakir miskin, pen.). Namun ketika itu orang-orang saling membanggakan diri sebagaimana yang engkau lihat.” (HR. Tirmidzi, no. 1505, shahih kata Syaikh Al-Albani). Kalau dahulu saling menyombongkan diri, bagaimana pula dengan zaman ini? Butuh niat yang ikhlas dan tulus dalam qurban kita.   Kedua: Sedekah dianggap lebih utama daripada berqurban   Ini anggapan yang keliru. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.” (Lihat Talkhish Kitab Ahkam Al-Udhiyyah wa Adz-Dzakaah, hlm. 11-12) Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Sama seperti selepas shalat lebih utama untuk berdzikir dibandingkan dengan membaca Al-Qur’an. Ketiga: Berqurban dianggap sekali seumur hidup saja   Padahal setiap kali kita melihat hilal Dzulhijjah (awal bulan Dzulhijjah), kita diharapkan punya keinginan untuk berqurban. Dalam hadits disebutkan, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah). Yang  mampu tetaplah berqurban. Imam Syafi’i yang menganggap hukum qurban itu sunnah menyatakan, لاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا لِمَنْ قَدَّرَ عَلَيْهَا “Aku tidaklah memberi keringanan untuk meninggalkan berqurban bagi orang yang mampu menunaikannya.” Jadi yang mampu tiap tahun untuk berqurban, sisihkanlah harta untuk berqurban. Moga rezekinya terus diberikan berkah.   Keempat: Terlalu banyak pertimbangan untuk mengeluarkan uang untuk berqurban   Terlalu khawatir dengan rezeki. Padahal qurban itu disajikan ikhlas untuk Allah yang memberikan rezeki pada kita sekalian. Ingatlah yang Allah janjikan, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Kenapa juga sampai takut berqurban sedangkan qurban itu termasuk sedekah yang membuat harta kita semakin berkah. Disebutkan dalam hadits, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2558) Kita juga diperintahkan tetap sedekah ketika dalam keadaan sehat walau takut menjadi fakir atau miskin. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan mengenai sedekah yang paling besar pahalanya, أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ “Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1419; Muslim, no. 1032).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Kelima (terakhir): Menjual hasil qurban   Karena qurban ini adalah sajian untuk Allah, إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya shalatku, qurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162) Karenanya menurut madzhab jumhur (mayoritas) ulama termasuk madzhab Syafi’i hasil qurban sama sekali tidak boleh diperjual belikan, termasuk kulit. Kenapa? Karena semuanya untuk lillahi ta’ala. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ “Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088) Namun hasil qurban yang sunnah (bukan nadzar) boleh dimakan oleh shahibul qurban (walau satu suapan saja), sebagiannya boleh untuk sedekah, sebagiannya lagi dihadiahkan pada orang yang mampu. Disebutkan dalam ayat, فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28) Satu hal lagi yang tidak boleh dilakukan adalah memberikan upah berupa hasil qurban pada tukang jagal. Yang boleh, upahnya diambil dari saku sendiri, dari saku panitia, atau dari kas masjid. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.” (HR. Muslim, no. 1317)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Moga Allah menjauhkan kita dari kesalahan-kesalahan di atas saat ibadah qurban. Moga amalan kita diterima di sisi Allah. Marilah kita tutup khutbah Idul Adha ini dengan do’a. Moga dengan hari penuh berkah ini, setiap do’a kita diperkenankan oleh Allah. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Selamat Hari Raya Idul Adha 1437 H Taqabbalallahu minna wa minkum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir   Silakan download: Khutbah Idul Adha 1437 H, Kesalahan dalam Qurban Khutbah Idul Adha 1437 H di Alun-Alun Pemda Wonosari Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban


Ibadah qurban mesti dilakukan sesuai tuntunan, jika tidak maka jadinya tidak diterima dan hanya jadi daging biasa.   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Suatu nikmat yang besar pada hari ini kita berada di hari yang mulia, hari Nahr (hari penyembelihan qurban) dan hari haji Akbar di mana saat ini jama’ah haji yang berangkat ke tanah suci melakukan pelemparan jumrah ‘aqabah setelah di hari kemarin wukuf di padang Arafah dan mabit di Muzdalifah. Allah memberikan kita nikmat begitu banyak, yaitu sehat wal afiat, umur panjang, kesempatan untuk beribadah, lebih-lebih lagi rezeki batin yang Allah berikan berupa nikmat iman dan Islam. Karena nikmat yang banyak tersebut kita diperintahkan untuk bersyukur di hari raya dengan berdzikir dan bertakbir. Untuk Idul Fithri, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185) Untuk takbir sejak awal Dzulhijjah disebutkan, وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al Hajj: 28). Maka dijadikan pada hari Idul Adha ini waktu untuk berdzikir untuk jama’ah haji, إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْىُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللَّهِ “Sesungguhnya thawaf di Ka’bah, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah adalah bagian dari dzikrullah (dzikir pada Allah).” (HR. Abu Daud, no. 1888; Tirmidzi, no. 902; Ahmad, 6: 46. Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih) Juga dalam ibadah qurban disebutkan dalam hadits, ضَحَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا يُسَمِّى وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjak kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca bismillah dan bertakbir, kemudian beliau menyembelih kedua hewan qurban miliknya dengan tangan beliau sendiri.” (HR. Bukhari, no. 5558, dari hadits Anas bin Malik)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Namun satu hal yang patut diingat mengenai ibadah qurban hendaklah kita melakukannya ikhlas karena Allah, tujuannya untuk meraih takwa. Dalam ayat disebutkan, لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS. Al-Hajj: 37) Hendaklah dilakukan pula sesuai dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Coba perhatikan kisah berikut tentang orang yang sarapan pagi sebelum shalat Idul Adha dengan hewan qurbannya. Abu Burdah yang merupakan paman dari Al Bara’ bin ‘Azib dari jalur ibunya berkata, يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَإِنِّى نَسَكْتُ شَاتِى قَبْلَ الصَّلاَةِ ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ، وَأَحْبَبْتُ أَنْ تَكُونَ شَاتِى أَوَّلَ مَا يُذْبَحُ فِى بَيْتِى ، فَذَبَحْتُ شَاتِى وَتَغَدَّيْتُ قَبْلَ أَنْ آتِىَ الصَّلاَةَ “Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kambingku sebelum shalat Idul Adha. Aku tahu bahwa hari itu adalah hari untuk makan dan minum. Aku senang jika kambingku adalah binatang yang pertama kali disembelih di rumahku. Oleh karena itu, aku menyembelihnya dan aku sarapan dengannya sebelum aku shalat Idul Adha.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata, شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ “Kambingmu hanyalah kambing biasa (yang dimakan dagingnya, bukan kambing kurban).” (HR. Bukhari, no. 955). Lihatlah niatan dia baik, namun karena dilakukan tidak sesuai tuntunan Rasul, qurbannya dianggap hanya daging biasa, bukan daging qurban. Berarti kita harus beramal sesuai tuntunan, tidak hanya ikhlas. Oleh karena itu, patut kiranya di khutbah Idul Adha kali ini di Alun-Alun Pemda Gunungkidul, kami selaku khatib mengingatkan kesalahan yang sering terjadi ketika pelaksanaan ibadah qurban.   Pertama: Saling berbangga dan menyombongkan diri dalam hal qurban   Hendaklah qurban dilakukan dengan ikhlas untuk menggapai ridha Allah, bukan untuk mengejar strata sosial, bukan ingin mencari pujian manusia, bukan ingin sum’ah dan riya’. ‘Atha’ bin Yasar pernah bertanya pada Abu Ayyub Al-Anshari tentang qurban yang dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَيْفَ كَانَتِ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّى بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ حَتَّى تَبَاهَى النَّاسُ فَصَارَتْ كَمَا تَرَى “Bagaimanakah qurban di masa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dijawab bahwa dahulu ada yang berqurban dengan satu ekor kambing untuk dirinya dan keluarganya, ia makan dari hasil qurban dan ia pun memberikan sedekah makan (pada fakir miskin, pen.). Namun ketika itu orang-orang saling membanggakan diri sebagaimana yang engkau lihat.” (HR. Tirmidzi, no. 1505, shahih kata Syaikh Al-Albani). Kalau dahulu saling menyombongkan diri, bagaimana pula dengan zaman ini? Butuh niat yang ikhlas dan tulus dalam qurban kita.   Kedua: Sedekah dianggap lebih utama daripada berqurban   Ini anggapan yang keliru. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhal daripada sedekah senilai penyembelihan tersebut. Oleh karenanya jika seseorang bersedekah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu’ dan qiran meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaannya.” (Lihat Talkhish Kitab Ahkam Al-Udhiyyah wa Adz-Dzakaah, hlm. 11-12) Apa sebabnya qurban lebih utama daripada sedekah yang senilai? Sebabnya karena masalah ibadah yang dilakukan pada waktu yang utama. Sama seperti selepas shalat lebih utama untuk berdzikir dibandingkan dengan membaca Al-Qur’an. Ketiga: Berqurban dianggap sekali seumur hidup saja   Padahal setiap kali kita melihat hilal Dzulhijjah (awal bulan Dzulhijjah), kita diharapkan punya keinginan untuk berqurban. Dalam hadits disebutkan, إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ “Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim no. 1977, dari Ummu Salamah). Yang  mampu tetaplah berqurban. Imam Syafi’i yang menganggap hukum qurban itu sunnah menyatakan, لاَ أُرَخِّصُ فِي تَرْكِهَا لِمَنْ قَدَّرَ عَلَيْهَا “Aku tidaklah memberi keringanan untuk meninggalkan berqurban bagi orang yang mampu menunaikannya.” Jadi yang mampu tiap tahun untuk berqurban, sisihkanlah harta untuk berqurban. Moga rezekinya terus diberikan berkah.   Keempat: Terlalu banyak pertimbangan untuk mengeluarkan uang untuk berqurban   Terlalu khawatir dengan rezeki. Padahal qurban itu disajikan ikhlas untuk Allah yang memberikan rezeki pada kita sekalian. Ingatlah yang Allah janjikan, وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Kenapa juga sampai takut berqurban sedangkan qurban itu termasuk sedekah yang membuat harta kita semakin berkah. Disebutkan dalam hadits, مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ “Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2558) Kita juga diperintahkan tetap sedekah ketika dalam keadaan sehat walau takut menjadi fakir atau miskin. Dalam hadits Abu Hurairah disebutkan mengenai sedekah yang paling besar pahalanya, أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ ، تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى ، وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلاَنٍ كَذَا ، وَلِفُلاَنٍ كَذَا ، وَقَدْ كَانَ لِفُلاَنٍ “Wahai Rasulullah, sedekah yang mana yang lebih besar pahalanya?” Beliau menjawab, “Engkau bersedekah pada saat kamu masih sehat, saat kamu takut menjadi fakir, dan saat kamu berangan-angan menjadi kaya. Dan janganlah engkau menunda-nunda sedekah itu, hingga apabila nyawamu telah sampai di tenggorokan, kamu baru berkata, “Untuk si fulan sekian dan untuk fulan sekian, dan harta itu sudah menjadi hak si fulan.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 1419; Muslim, no. 1032).   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Kelima (terakhir): Menjual hasil qurban   Karena qurban ini adalah sajian untuk Allah, إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya shalatku, qurbanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-An’am: 162) Karenanya menurut madzhab jumhur (mayoritas) ulama termasuk madzhab Syafi’i hasil qurban sama sekali tidak boleh diperjual belikan, termasuk kulit. Kenapa? Karena semuanya untuk lillahi ta’ala. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ “Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al-Hakim. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 1088) Namun hasil qurban yang sunnah (bukan nadzar) boleh dimakan oleh shahibul qurban (walau satu suapan saja), sebagiannya boleh untuk sedekah, sebagiannya lagi dihadiahkan pada orang yang mampu. Disebutkan dalam ayat, فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al-Hajj: 28) Satu hal lagi yang tidak boleh dilakukan adalah memberikan upah berupa hasil qurban pada tukang jagal. Yang boleh, upahnya diambil dari saku sendiri, dari saku panitia, atau dari kas masjid. Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.” (HR. Muslim, no. 1317)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya).   Moga Allah menjauhkan kita dari kesalahan-kesalahan di atas saat ibadah qurban. Moga amalan kita diterima di sisi Allah. Marilah kita tutup khutbah Idul Adha ini dengan do’a. Moga dengan hari penuh berkah ini, setiap do’a kita diperkenankan oleh Allah. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ أَنَّا نَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ الأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِى لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا، اَللَّهُمَّ وَفِّقْهُمْ لِمَا فِيْهِ صَلَاحُهُمْ وَصَلَاحُ اْلإِسْلَامِ وَالْمُسْلِمِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Selamat Hari Raya Idul Adha 1437 H Taqabbalallahu minna wa minkum, kullu ‘aamin wa antum bi kheir   Silakan download: Khutbah Idul Adha 1437 H, Kesalahan dalam Qurban Khutbah Idul Adha 1437 H di Alun-Alun Pemda Wonosari Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsqurban

Sinis pada yang Isbal

Kami sendiri berpenampilan tidak isbal. Simpel saja alasan kami ingin ikuti sunnah Rasul seperti disebut dalam hadits berikut ini. Dari Al-Asy’ats bin Sulaim, ia berkata, سَمِعْتُ عَمَّتِي ، تُحَدِّثُ عَنْ عَمِّهَا قَالَ : بَيْنَا أَنَا أَمْشِي بِالمَدِيْنَةِ ، إِذَا إِنْسَانٌ خَلْفِي يَقُوْلُ : « اِرْفَعْ إِزَارَكَ  ، فَإِنَّهُ أَنْقَى» فَإِذَا هُوَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّمَا هِيَ بُرْدَةٌ  مَلْحَاءُ) قَالَ : « أَمَّا لَكَ فِيَّ أُسْوَةٌ  ؟ » فَنَظَرْتُ فَإِذَا إِزَارَهُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ Saya pernah mendengar bibi saya menceritakan dari pamannya yang berkata, “Ketika saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di belakangku berkata, ’Angkat kainmu, karena itu akan lebih bersih.’ Ternyata orang yang berbicara itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata, “Sesungguhnya yang kukenakan ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putih”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai  teladan?” Aku melihat kain sarung beliau, ternyata ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya.” (Lihat Mukhtashar Syama’il Muhammadiyyah, hlm. 69, Al-Maktabah Al-Islamiyyah Aman-Yordan. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih)   Namun dalam masalah menyikapi orang lain yang tidak berpenampilan seperti kami, celananya menjulur di bawah mata kaki, apakah kami langsung memvonisnya sesat, menggolongkannya sebagai ahli bid’ah dan dhalalah? Jawab, tidak sama sekali … Kami akui bahwa ada beda pendapat di antara para ulama dalam menyikapi masalah isbal. Ada yang tegas menyatakan haram. Ada yang menyatakan memakai celana di bawah mata kaki itu makruh. Ada yang menyatakan hukumnya adalah boleh-boleh saja. Tak percaya? Silakan bedah buku-buku fikih dari para ulama di masa silam. Kebanyakan ulama berdalil dengan hadits Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu yang berpenampilan isbal di hadapan Rasul, lantas Rasul menyatakan pada Abu Bakr, إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ “Engkau bukan melakukannya karena sombong.” (HR. Bukhari, no. 3665). Dari perkataan inilah sebagian ulama berpandangan bahwa kalau berisbal bukan berniat sombong, tidak masalah.   Kalau tidak terima dengan penjelasan di atas, silakan. Namun jika menyikapi orang yang berbeda dengan kita dalam masalah “bukan prinsipal”[1], kita sikapi sampai menganggap dia sudah bukan golongan kita atau kasarnya menganggapnya sebagai ahli bid’ah, etc, ini yang kami tidak setuju. Kenapa isbal sampai kami sebut bukan prinsipal? Lihat saja para ulama dalam buku akidah mereka tidak menyinggung masalah ini. Karena masalah hukum isbal masih terdapat silang pendapat di antara para ulama. Silakan buka di buku Lum’atul I’tiqad, Aqidah Thahawiyah, Aqidah Wasithiyah dan lainnya untuk menilik apa yang kami maksud. Yang kami sedihkan adalah kejadian seorang bapak berikut. Ia pernah menghadiri kajian kami di Kemang Jakarta. Ia menceritakan yang ia alami di beberapa waktu yang lalu. Ketika ia ingin bertemu dengan ustadz kondang untuk bertanya masalah agama, panitianya ketika melihat ada yang bertemu berpenampilan isbal seperti dia, sudah memandang “sinis”. Akhirnya, bapak tersebut mengurungkan niat untuk ketemu. Ia sangat kecewa dengan sikap panitia yang seperti itu. Kenapa sampai bisa menyikapi orang seperti itu yah? Kenapa kita tidak bisa bersikap, “Ooh barangkali bapak ini yang menganggap berisbal itu makruh?” Kalau tahu seperti ini, pasti menyambut tamu seperti itu akan lebih akrab. Pelajaran penting, sikapilah masalah yang masih ada ruang beda pendapat dengan bijak. Pelajaran lainnya, jadikan bahan dakwah mulai dari yang penting. Berdakwah bukanlah langsung dengan memprioritaskan bahasan penampilan non-isbal karena ada bahan dakwah yang lebih penting dari itu. Kalau iman sudah dibina dengan baik-baik, tentu hukum isbal akan diterima dengan baik pula.   Just my opinion.   [1] masalah prinsipal seperti dalam masalah akidah dan masalah yang disepakati para ulama. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari tarwiyah, 8 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsisbal

Sinis pada yang Isbal

Kami sendiri berpenampilan tidak isbal. Simpel saja alasan kami ingin ikuti sunnah Rasul seperti disebut dalam hadits berikut ini. Dari Al-Asy’ats bin Sulaim, ia berkata, سَمِعْتُ عَمَّتِي ، تُحَدِّثُ عَنْ عَمِّهَا قَالَ : بَيْنَا أَنَا أَمْشِي بِالمَدِيْنَةِ ، إِذَا إِنْسَانٌ خَلْفِي يَقُوْلُ : « اِرْفَعْ إِزَارَكَ  ، فَإِنَّهُ أَنْقَى» فَإِذَا هُوَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّمَا هِيَ بُرْدَةٌ  مَلْحَاءُ) قَالَ : « أَمَّا لَكَ فِيَّ أُسْوَةٌ  ؟ » فَنَظَرْتُ فَإِذَا إِزَارَهُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ Saya pernah mendengar bibi saya menceritakan dari pamannya yang berkata, “Ketika saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di belakangku berkata, ’Angkat kainmu, karena itu akan lebih bersih.’ Ternyata orang yang berbicara itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata, “Sesungguhnya yang kukenakan ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putih”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai  teladan?” Aku melihat kain sarung beliau, ternyata ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya.” (Lihat Mukhtashar Syama’il Muhammadiyyah, hlm. 69, Al-Maktabah Al-Islamiyyah Aman-Yordan. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih)   Namun dalam masalah menyikapi orang lain yang tidak berpenampilan seperti kami, celananya menjulur di bawah mata kaki, apakah kami langsung memvonisnya sesat, menggolongkannya sebagai ahli bid’ah dan dhalalah? Jawab, tidak sama sekali … Kami akui bahwa ada beda pendapat di antara para ulama dalam menyikapi masalah isbal. Ada yang tegas menyatakan haram. Ada yang menyatakan memakai celana di bawah mata kaki itu makruh. Ada yang menyatakan hukumnya adalah boleh-boleh saja. Tak percaya? Silakan bedah buku-buku fikih dari para ulama di masa silam. Kebanyakan ulama berdalil dengan hadits Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu yang berpenampilan isbal di hadapan Rasul, lantas Rasul menyatakan pada Abu Bakr, إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ “Engkau bukan melakukannya karena sombong.” (HR. Bukhari, no. 3665). Dari perkataan inilah sebagian ulama berpandangan bahwa kalau berisbal bukan berniat sombong, tidak masalah.   Kalau tidak terima dengan penjelasan di atas, silakan. Namun jika menyikapi orang yang berbeda dengan kita dalam masalah “bukan prinsipal”[1], kita sikapi sampai menganggap dia sudah bukan golongan kita atau kasarnya menganggapnya sebagai ahli bid’ah, etc, ini yang kami tidak setuju. Kenapa isbal sampai kami sebut bukan prinsipal? Lihat saja para ulama dalam buku akidah mereka tidak menyinggung masalah ini. Karena masalah hukum isbal masih terdapat silang pendapat di antara para ulama. Silakan buka di buku Lum’atul I’tiqad, Aqidah Thahawiyah, Aqidah Wasithiyah dan lainnya untuk menilik apa yang kami maksud. Yang kami sedihkan adalah kejadian seorang bapak berikut. Ia pernah menghadiri kajian kami di Kemang Jakarta. Ia menceritakan yang ia alami di beberapa waktu yang lalu. Ketika ia ingin bertemu dengan ustadz kondang untuk bertanya masalah agama, panitianya ketika melihat ada yang bertemu berpenampilan isbal seperti dia, sudah memandang “sinis”. Akhirnya, bapak tersebut mengurungkan niat untuk ketemu. Ia sangat kecewa dengan sikap panitia yang seperti itu. Kenapa sampai bisa menyikapi orang seperti itu yah? Kenapa kita tidak bisa bersikap, “Ooh barangkali bapak ini yang menganggap berisbal itu makruh?” Kalau tahu seperti ini, pasti menyambut tamu seperti itu akan lebih akrab. Pelajaran penting, sikapilah masalah yang masih ada ruang beda pendapat dengan bijak. Pelajaran lainnya, jadikan bahan dakwah mulai dari yang penting. Berdakwah bukanlah langsung dengan memprioritaskan bahasan penampilan non-isbal karena ada bahan dakwah yang lebih penting dari itu. Kalau iman sudah dibina dengan baik-baik, tentu hukum isbal akan diterima dengan baik pula.   Just my opinion.   [1] masalah prinsipal seperti dalam masalah akidah dan masalah yang disepakati para ulama. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari tarwiyah, 8 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsisbal
Kami sendiri berpenampilan tidak isbal. Simpel saja alasan kami ingin ikuti sunnah Rasul seperti disebut dalam hadits berikut ini. Dari Al-Asy’ats bin Sulaim, ia berkata, سَمِعْتُ عَمَّتِي ، تُحَدِّثُ عَنْ عَمِّهَا قَالَ : بَيْنَا أَنَا أَمْشِي بِالمَدِيْنَةِ ، إِذَا إِنْسَانٌ خَلْفِي يَقُوْلُ : « اِرْفَعْ إِزَارَكَ  ، فَإِنَّهُ أَنْقَى» فَإِذَا هُوَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّمَا هِيَ بُرْدَةٌ  مَلْحَاءُ) قَالَ : « أَمَّا لَكَ فِيَّ أُسْوَةٌ  ؟ » فَنَظَرْتُ فَإِذَا إِزَارَهُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ Saya pernah mendengar bibi saya menceritakan dari pamannya yang berkata, “Ketika saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di belakangku berkata, ’Angkat kainmu, karena itu akan lebih bersih.’ Ternyata orang yang berbicara itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata, “Sesungguhnya yang kukenakan ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putih”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai  teladan?” Aku melihat kain sarung beliau, ternyata ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya.” (Lihat Mukhtashar Syama’il Muhammadiyyah, hlm. 69, Al-Maktabah Al-Islamiyyah Aman-Yordan. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih)   Namun dalam masalah menyikapi orang lain yang tidak berpenampilan seperti kami, celananya menjulur di bawah mata kaki, apakah kami langsung memvonisnya sesat, menggolongkannya sebagai ahli bid’ah dan dhalalah? Jawab, tidak sama sekali … Kami akui bahwa ada beda pendapat di antara para ulama dalam menyikapi masalah isbal. Ada yang tegas menyatakan haram. Ada yang menyatakan memakai celana di bawah mata kaki itu makruh. Ada yang menyatakan hukumnya adalah boleh-boleh saja. Tak percaya? Silakan bedah buku-buku fikih dari para ulama di masa silam. Kebanyakan ulama berdalil dengan hadits Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu yang berpenampilan isbal di hadapan Rasul, lantas Rasul menyatakan pada Abu Bakr, إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ “Engkau bukan melakukannya karena sombong.” (HR. Bukhari, no. 3665). Dari perkataan inilah sebagian ulama berpandangan bahwa kalau berisbal bukan berniat sombong, tidak masalah.   Kalau tidak terima dengan penjelasan di atas, silakan. Namun jika menyikapi orang yang berbeda dengan kita dalam masalah “bukan prinsipal”[1], kita sikapi sampai menganggap dia sudah bukan golongan kita atau kasarnya menganggapnya sebagai ahli bid’ah, etc, ini yang kami tidak setuju. Kenapa isbal sampai kami sebut bukan prinsipal? Lihat saja para ulama dalam buku akidah mereka tidak menyinggung masalah ini. Karena masalah hukum isbal masih terdapat silang pendapat di antara para ulama. Silakan buka di buku Lum’atul I’tiqad, Aqidah Thahawiyah, Aqidah Wasithiyah dan lainnya untuk menilik apa yang kami maksud. Yang kami sedihkan adalah kejadian seorang bapak berikut. Ia pernah menghadiri kajian kami di Kemang Jakarta. Ia menceritakan yang ia alami di beberapa waktu yang lalu. Ketika ia ingin bertemu dengan ustadz kondang untuk bertanya masalah agama, panitianya ketika melihat ada yang bertemu berpenampilan isbal seperti dia, sudah memandang “sinis”. Akhirnya, bapak tersebut mengurungkan niat untuk ketemu. Ia sangat kecewa dengan sikap panitia yang seperti itu. Kenapa sampai bisa menyikapi orang seperti itu yah? Kenapa kita tidak bisa bersikap, “Ooh barangkali bapak ini yang menganggap berisbal itu makruh?” Kalau tahu seperti ini, pasti menyambut tamu seperti itu akan lebih akrab. Pelajaran penting, sikapilah masalah yang masih ada ruang beda pendapat dengan bijak. Pelajaran lainnya, jadikan bahan dakwah mulai dari yang penting. Berdakwah bukanlah langsung dengan memprioritaskan bahasan penampilan non-isbal karena ada bahan dakwah yang lebih penting dari itu. Kalau iman sudah dibina dengan baik-baik, tentu hukum isbal akan diterima dengan baik pula.   Just my opinion.   [1] masalah prinsipal seperti dalam masalah akidah dan masalah yang disepakati para ulama. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari tarwiyah, 8 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsisbal


Kami sendiri berpenampilan tidak isbal. Simpel saja alasan kami ingin ikuti sunnah Rasul seperti disebut dalam hadits berikut ini. Dari Al-Asy’ats bin Sulaim, ia berkata, سَمِعْتُ عَمَّتِي ، تُحَدِّثُ عَنْ عَمِّهَا قَالَ : بَيْنَا أَنَا أَمْشِي بِالمَدِيْنَةِ ، إِذَا إِنْسَانٌ خَلْفِي يَقُوْلُ : « اِرْفَعْ إِزَارَكَ  ، فَإِنَّهُ أَنْقَى» فَإِذَا هُوَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّمَا هِيَ بُرْدَةٌ  مَلْحَاءُ) قَالَ : « أَمَّا لَكَ فِيَّ أُسْوَةٌ  ؟ » فَنَظَرْتُ فَإِذَا إِزَارَهُ إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ Saya pernah mendengar bibi saya menceritakan dari pamannya yang berkata, “Ketika saya sedang berjalan di kota Al Madinah, tiba-tiba seorang laki-laki di belakangku berkata, ’Angkat kainmu, karena itu akan lebih bersih.’ Ternyata orang yang berbicara itu adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku berkata, “Sesungguhnya yang kukenakan ini tak lebih hanyalah burdah yang bergaris-garis hitam dan putih”. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah engkau tidak menjadikan aku sebagai  teladan?” Aku melihat kain sarung beliau, ternyata ujung bawahnya di pertengahan kedua betisnya.” (Lihat Mukhtashar Syama’il Muhammadiyyah, hlm. 69, Al-Maktabah Al-Islamiyyah Aman-Yordan. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih)   Namun dalam masalah menyikapi orang lain yang tidak berpenampilan seperti kami, celananya menjulur di bawah mata kaki, apakah kami langsung memvonisnya sesat, menggolongkannya sebagai ahli bid’ah dan dhalalah? Jawab, tidak sama sekali … Kami akui bahwa ada beda pendapat di antara para ulama dalam menyikapi masalah isbal. Ada yang tegas menyatakan haram. Ada yang menyatakan memakai celana di bawah mata kaki itu makruh. Ada yang menyatakan hukumnya adalah boleh-boleh saja. Tak percaya? Silakan bedah buku-buku fikih dari para ulama di masa silam. Kebanyakan ulama berdalil dengan hadits Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu yang berpenampilan isbal di hadapan Rasul, lantas Rasul menyatakan pada Abu Bakr, إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ “Engkau bukan melakukannya karena sombong.” (HR. Bukhari, no. 3665). Dari perkataan inilah sebagian ulama berpandangan bahwa kalau berisbal bukan berniat sombong, tidak masalah.   Kalau tidak terima dengan penjelasan di atas, silakan. Namun jika menyikapi orang yang berbeda dengan kita dalam masalah “bukan prinsipal”[1], kita sikapi sampai menganggap dia sudah bukan golongan kita atau kasarnya menganggapnya sebagai ahli bid’ah, etc, ini yang kami tidak setuju. Kenapa isbal sampai kami sebut bukan prinsipal? Lihat saja para ulama dalam buku akidah mereka tidak menyinggung masalah ini. Karena masalah hukum isbal masih terdapat silang pendapat di antara para ulama. Silakan buka di buku Lum’atul I’tiqad, Aqidah Thahawiyah, Aqidah Wasithiyah dan lainnya untuk menilik apa yang kami maksud. Yang kami sedihkan adalah kejadian seorang bapak berikut. Ia pernah menghadiri kajian kami di Kemang Jakarta. Ia menceritakan yang ia alami di beberapa waktu yang lalu. Ketika ia ingin bertemu dengan ustadz kondang untuk bertanya masalah agama, panitianya ketika melihat ada yang bertemu berpenampilan isbal seperti dia, sudah memandang “sinis”. Akhirnya, bapak tersebut mengurungkan niat untuk ketemu. Ia sangat kecewa dengan sikap panitia yang seperti itu. Kenapa sampai bisa menyikapi orang seperti itu yah? Kenapa kita tidak bisa bersikap, “Ooh barangkali bapak ini yang menganggap berisbal itu makruh?” Kalau tahu seperti ini, pasti menyambut tamu seperti itu akan lebih akrab. Pelajaran penting, sikapilah masalah yang masih ada ruang beda pendapat dengan bijak. Pelajaran lainnya, jadikan bahan dakwah mulai dari yang penting. Berdakwah bukanlah langsung dengan memprioritaskan bahasan penampilan non-isbal karena ada bahan dakwah yang lebih penting dari itu. Kalau iman sudah dibina dengan baik-baik, tentu hukum isbal akan diterima dengan baik pula.   Just my opinion.   [1] masalah prinsipal seperti dalam masalah akidah dan masalah yang disepakati para ulama. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, hari tarwiyah, 8 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsisbal

7 Amalan Berpahala Haji

Ada tujuh amalan yang jika diamalkan bisa berpahala haji. Amalan ini ada yang ringan bahkan kita bisa melakukannya setiap waktu. Walau ringan, namun pahalanya sangat luar biasa.   1- Shalat lima waktu berjama’ah di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ “Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127. Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud, no. 558; Ahmad, 5: 268. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   2- Melakukan shalat isyraq   Cara melakukannya: a- Shalat shubuh berjamaah di masjid b- Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat c- Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu). Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi atau shahih dilihat dari jalur lainnya) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   3- Menghadiri majelis ilmu di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   4- Membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » . فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » “Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (HR. Bukhari, no. 843). Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata, فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ » “Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim, no. 595).   5- Umrah di bulan Ramadhan   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782; Muslim, no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863).   Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)   6- Berbakti pada orang tua (birrul walidain)   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا “Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup. Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835. Ada nukilan dari At-Targhib 3/214 yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid –antara hasan dan shahih-. Lihat penjelasan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 3195. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa mulai dari kalimat “Jika engkau berbuat baik padanya, …”, tambahan ini termasuk riwayat munkar) Bagaimana kalau orang tua sudah meninggal dunia? Ada enam hal yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Penjelasan selengkapnya ada di sini: https://rumaysho.com/11752-cara-berbakti-pada-orang-tua-setelah-mereka-tiada.html   7- Bertekad untuk berhaji   Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji. Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan? عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ » Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911). Dalam lafazh lain disebutkan, إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ “Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.” Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ » Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996).   Semoga Allah memudahkan kita mengamalkan amalan di atas. Moga kita pun dimudahkan untuk mengamalkan haji yang sebenarnya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulhijjah 1437 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji shalat isyroq

7 Amalan Berpahala Haji

Ada tujuh amalan yang jika diamalkan bisa berpahala haji. Amalan ini ada yang ringan bahkan kita bisa melakukannya setiap waktu. Walau ringan, namun pahalanya sangat luar biasa.   1- Shalat lima waktu berjama’ah di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ “Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127. Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud, no. 558; Ahmad, 5: 268. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   2- Melakukan shalat isyraq   Cara melakukannya: a- Shalat shubuh berjamaah di masjid b- Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat c- Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu). Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi atau shahih dilihat dari jalur lainnya) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   3- Menghadiri majelis ilmu di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   4- Membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » . فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » “Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (HR. Bukhari, no. 843). Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata, فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ » “Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim, no. 595).   5- Umrah di bulan Ramadhan   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782; Muslim, no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863).   Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)   6- Berbakti pada orang tua (birrul walidain)   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا “Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup. Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835. Ada nukilan dari At-Targhib 3/214 yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid –antara hasan dan shahih-. Lihat penjelasan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 3195. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa mulai dari kalimat “Jika engkau berbuat baik padanya, …”, tambahan ini termasuk riwayat munkar) Bagaimana kalau orang tua sudah meninggal dunia? Ada enam hal yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Penjelasan selengkapnya ada di sini: https://rumaysho.com/11752-cara-berbakti-pada-orang-tua-setelah-mereka-tiada.html   7- Bertekad untuk berhaji   Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji. Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan? عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ » Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911). Dalam lafazh lain disebutkan, إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ “Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.” Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ » Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996).   Semoga Allah memudahkan kita mengamalkan amalan di atas. Moga kita pun dimudahkan untuk mengamalkan haji yang sebenarnya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulhijjah 1437 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji shalat isyroq
Ada tujuh amalan yang jika diamalkan bisa berpahala haji. Amalan ini ada yang ringan bahkan kita bisa melakukannya setiap waktu. Walau ringan, namun pahalanya sangat luar biasa.   1- Shalat lima waktu berjama’ah di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ “Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127. Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud, no. 558; Ahmad, 5: 268. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   2- Melakukan shalat isyraq   Cara melakukannya: a- Shalat shubuh berjamaah di masjid b- Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat c- Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu). Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi atau shahih dilihat dari jalur lainnya) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   3- Menghadiri majelis ilmu di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   4- Membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » . فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » “Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (HR. Bukhari, no. 843). Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata, فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ » “Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim, no. 595).   5- Umrah di bulan Ramadhan   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782; Muslim, no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863).   Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)   6- Berbakti pada orang tua (birrul walidain)   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا “Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup. Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835. Ada nukilan dari At-Targhib 3/214 yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid –antara hasan dan shahih-. Lihat penjelasan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 3195. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa mulai dari kalimat “Jika engkau berbuat baik padanya, …”, tambahan ini termasuk riwayat munkar) Bagaimana kalau orang tua sudah meninggal dunia? Ada enam hal yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Penjelasan selengkapnya ada di sini: https://rumaysho.com/11752-cara-berbakti-pada-orang-tua-setelah-mereka-tiada.html   7- Bertekad untuk berhaji   Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji. Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan? عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ » Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911). Dalam lafazh lain disebutkan, إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ “Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.” Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ » Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996).   Semoga Allah memudahkan kita mengamalkan amalan di atas. Moga kita pun dimudahkan untuk mengamalkan haji yang sebenarnya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulhijjah 1437 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji shalat isyroq


Ada tujuh amalan yang jika diamalkan bisa berpahala haji. Amalan ini ada yang ringan bahkan kita bisa melakukannya setiap waktu. Walau ringan, namun pahalanya sangat luar biasa.   1- Shalat lima waktu berjama’ah di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَ مَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةٍ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ نَافِلَةٍ “Siapa yang berjalan menuju shalat wajib berjama’ah, maka ia seperti berhaji. Siapa yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 127. Syaikh Al-Albani dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 11502 menyatakan bahwa hadits ini hasan) Dalam hadits lainnya, dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لاَ يُنْصِبُهُ إِلاَّ إِيَّاهُ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ وَصَلاَةٌ عَلَى أَثَرِ صَلاَةٍ لاَ لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِى عِلِّيِّينَ “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan bersuci menuju shalat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji. Barangsiapa keluar untuk shalat Sunnah Dhuha, yang dia tidak melakukannya kecuali karena itu, maka pahalanya seperti pahala orang yang berumrah. Dan (melakukan) shalat setelah shalat lainnya, tidak melakukan perkara sia-sia antara keduanya, maka pahalanya ditulis di ‘illiyyin (kitab catatan amal orang-orang shalih).” (HR. Abu Daud, no. 558; Ahmad, 5: 268. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   2- Melakukan shalat isyraq   Cara melakukannya: a- Shalat shubuh berjamaah di masjid b- Berdiam untuk berdzikir dan melakukan kegiatan yang manfaat c- Ketika matahari setinggi tombak (15 menit setelah matahari terbit) melakukan shalat dua raka’at (disebut shalat isyraq atau shalat Dhuha di awal waktu). Dalilnya adalah dari hadits dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ “Barangsiapa yang mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat Sunnah Dhuha, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 469 mengatakan bahwa hadits ini shahih lighairihi atau shahih dilihat dari jalur lainnya) Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umroh.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   3- Menghadiri majelis ilmu di masjid   Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ لا يُرِيدُ إِلا أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ تَامًّا حَجَّتُهُ “Siapa yang berangkat ke masjid yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8: 94. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, no. 86 menyatakan bahwa hadits ini hasan shahih)   4- Membaca tasbih, tahmid dan takbir setelah shalat   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالُوا ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنَ الأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلاَ وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّى ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا ، وَيَعْتَمِرُونَ ، وَيُجَاهِدُونَ ، وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ « أَلاَ أُحَدِّثُكُمْ بِأَمْرٍ إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ ، وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ ، إِلاَّ مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ ، وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » . فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا نُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ ، وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ . فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ « تَقُولُ سُبْحَانَ اللَّهِ ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ » “Ada orang-orang miskin datang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkata, orang-orang kaya itu pergi membawa derajat yang tinggi dan kenikmatan yang kekal. Mereka shalat sebagaimana kami shalat. Mereka puasa sebagaimana kami berpuasa. Namun mereka memiliki kelebihan harta sehingga bisa berhaji, berumrah, berjihad serta bersedekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Maukah kalian aku ajarkan suatu amalan yang dengan amalan tersebut kalian akan mengejar orang yang mendahului kalian dan dengannya dapat terdepan dari orang yang setelah kalian. Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada kalian, kecuali orang yang melakukan hal yang sama seperti yang kalian lakukan. Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir di setiap akhir shalat sebanyak tiga puluh tiga kali.” Kami pun berselisih. Sebagian kami bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertakbir tiga puluh empat kali. Aku pun kembali padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ucapkanlah subhanallah wal hamdulillah wallahu akbar, sampai tiga puluh tiga kali.” (HR. Bukhari, no. 843). Abu Shalih yang meriwayatkan hadits tersebut dari Abu Hurairah berkata, فَرَجَعَ فُقَرَاءُ الْمُهَاجِرِينَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا سَمِعَ إِخْوَانُنَا أَهْلُ الأَمْوَالِ بِمَا فَعَلْنَا فَفَعَلُوا مِثْلَهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ » “Orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin kembali menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berkata, “Saudara-saudara kami yang punya harta (orang kaya) akhirnya mendengar apa yang kami lakukan. Lantas mereka pun melakukan semisal itu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan, “Inilah karunia yang Allah berikan kepada siapa saja yang ia kehendaki.” (HR. Muslim, no. 595).   5- Umrah di bulan Ramadhan   Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya pada seorang wanita, مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّى مَعَنَا “Apa alasanmu sehingga tidak ikut berhaji bersama kami?” Wanita itu menjawab, “Aku punya tugas untuk memberi minum pada seekor unta di mana unta tersebut ditunggangi oleh ayah fulan dan anaknya –ditunggangi suami dan anaknya-. Ia meninggalkan unta tadi tanpa diberi minum, lantas kamilah yang bertugas membawakan air pada unta tersebut. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِى فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ حَجَّةٌ “Jika Ramadhan tiba, berumrahlah saat itu karena umrah Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Bukhari, no. 1782; Muslim, no. 1256). Dalam lafazh Muslim disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim, no. 1256) Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan, فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku.” (HR. Bukhari no. 1863).   Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)   6- Berbakti pada orang tua (birrul walidain)   Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, إِنِّي أَشْتَهِي الْجِهَادَ وَلا أَقْدِرُ عَلَيْهِ ، قَالَ : هَلْ بَقِيَ مِنْ وَالِدَيْكَ أَحَدٌ ؟ قَالَ : أُمِّي ، قَالَ : فَأَبْلِ اللَّهَ فِي بِرِّهَا ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ فَأَنْتَ حَاجٌّ ، وَمُعْتَمِرٌ ، وَمُجَاهِدٌ ، فَإِذَا رَضِيَتْ عَنْكَ أُمُّكَ فَاتَّقِ اللَّهَ وَبِرَّهَا “Ada seseorang yang mendatangi Rasululah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia sangat ingin pergi berjihad namun tidak mampu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya apakah salah satu dari kedua orang tuanya masih hidup. Ia jawab, ibunya masih hidup. Rasul pun berkata padanya, “Bertakwalah pada Allah dengan berbuat baik pada ibumu. Jika engkau berbuat baik padanya, maka statusnya adalah seperti berhaji, berumrah dan berjihad.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Ausath 5/234/4463 dan Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman 6/179/7835. Ada nukilan dari At-Targhib 3/214 yang menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid –antara hasan dan shahih-. Lihat penjelasan Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, no. 3195. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa mulai dari kalimat “Jika engkau berbuat baik padanya, …”, tambahan ini termasuk riwayat munkar) Bagaimana kalau orang tua sudah meninggal dunia? Ada enam hal yang bisa disimpulkan dari berbagai dalil: Mendo’akan kedua orang tua. Banyak meminta ampunan pada Allah untuk kedua orang tua. Memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia. Menjalin hubungan silaturahim dengan keluarga dekat keduanya yang tidak pernah terjalin. Memuliakan teman dekat keduanya. Bersedekah atas nama orang tua yang telah tiada. Penjelasan selengkapnya ada di sini: https://rumaysho.com/11752-cara-berbakti-pada-orang-tua-setelah-mereka-tiada.html   7- Bertekad untuk berhaji   Karena siapa yang memiliki uzur namun punya tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Contoh misalnya, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum keberangkatan, maka ia akan mendapatkan pahala haji. Kenapa sampai yang punya uzur terhitung melakukan amalan? عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ بِالْمَدِينَةِ لَرِجَالاً مَا سِرْتُمْ مَسِيرًا وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا إِلاَّ كَانُوا مَعَكُمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ » Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911). Dalam lafazh lain disebutkan, إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ “Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.” Juga ada hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ » Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا “Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari, no. 2996).   Semoga Allah memudahkan kita mengamalkan amalan di atas. Moga kita pun dimudahkan untuk mengamalkan haji yang sebenarnya. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 6 Dzulhijjah 1437 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagshaji shalat isyroq

Kita Termasuk yang Mana?

Ingin selamat? Jangan termasuk dalam dunia yang dilaknat. Masuklah dalam golongan yang selamat. Siapakah mereka yang selamat itu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ “Dunia dan seluruh isinya dilaknati, kecuali dzikir mengingat Allah, taat pada-Nya (mau mengikuti tuntunan, pen.), orang yang berilmu (seorang alim) atau orang yang belajar ilmu agama.” (HR Ibnu Majah, no. 4112; Tirmidzi, no. 2322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Kalimat di atas seakan-akan maksudnya adalah dunia itu dicela, artinya dunia itu tidak dipuji kecuali bagi yang rajin berdzikir, yang beribadah pada Allah, seorang alim, atau yang mau belajar atau mendalami agama. Kesimpulannya jika ingin selamat maka jadilah bagian dari empat orang berikut ini: Orang yang rajin berdzikir Orang yang beribadah sesuai tuntunan Orang yang ‘alim (berilmu) Orang yang mau belajar.   Dari Al-Hasan Al-Bashri, dari Abu Ad-Darda’, ia berkata, كُنْ عَالِمًا ، أَوْ مُتَعَلِّمًا ، أَوْ مُسْتَمِعًا ، أَوْ مُحِبًّا ، وَلاَ تَكُنْ الخَامِسَةَ فَتَهْلَكُ. قَالَ : فَقُلْتُ لِلْحَسَنِ : مَنِ الخَامِسَةُ ؟ قال : المبْتَدِعُ “Jadilah seorang alim atau seorang yang mau belajar, atau seorang yang sekedar mau dengar, atau seorang yang sekedar suka, janganlah jadi yang kelima.” Humaid berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, yang kelima itu apa. Jawab Hasan, “Janganlah jadi ahli bid’ah (yang beramal asal-asalan tanpa panduan ilmu, pen.) (Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Batthah) Semoga Allah beri hidayah.   Referensi: Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Al-Imam Al-Hafizh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. — @Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar

Kita Termasuk yang Mana?

Ingin selamat? Jangan termasuk dalam dunia yang dilaknat. Masuklah dalam golongan yang selamat. Siapakah mereka yang selamat itu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ “Dunia dan seluruh isinya dilaknati, kecuali dzikir mengingat Allah, taat pada-Nya (mau mengikuti tuntunan, pen.), orang yang berilmu (seorang alim) atau orang yang belajar ilmu agama.” (HR Ibnu Majah, no. 4112; Tirmidzi, no. 2322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Kalimat di atas seakan-akan maksudnya adalah dunia itu dicela, artinya dunia itu tidak dipuji kecuali bagi yang rajin berdzikir, yang beribadah pada Allah, seorang alim, atau yang mau belajar atau mendalami agama. Kesimpulannya jika ingin selamat maka jadilah bagian dari empat orang berikut ini: Orang yang rajin berdzikir Orang yang beribadah sesuai tuntunan Orang yang ‘alim (berilmu) Orang yang mau belajar.   Dari Al-Hasan Al-Bashri, dari Abu Ad-Darda’, ia berkata, كُنْ عَالِمًا ، أَوْ مُتَعَلِّمًا ، أَوْ مُسْتَمِعًا ، أَوْ مُحِبًّا ، وَلاَ تَكُنْ الخَامِسَةَ فَتَهْلَكُ. قَالَ : فَقُلْتُ لِلْحَسَنِ : مَنِ الخَامِسَةُ ؟ قال : المبْتَدِعُ “Jadilah seorang alim atau seorang yang mau belajar, atau seorang yang sekedar mau dengar, atau seorang yang sekedar suka, janganlah jadi yang kelima.” Humaid berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, yang kelima itu apa. Jawab Hasan, “Janganlah jadi ahli bid’ah (yang beramal asal-asalan tanpa panduan ilmu, pen.) (Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Batthah) Semoga Allah beri hidayah.   Referensi: Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Al-Imam Al-Hafizh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. — @Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar
Ingin selamat? Jangan termasuk dalam dunia yang dilaknat. Masuklah dalam golongan yang selamat. Siapakah mereka yang selamat itu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ “Dunia dan seluruh isinya dilaknati, kecuali dzikir mengingat Allah, taat pada-Nya (mau mengikuti tuntunan, pen.), orang yang berilmu (seorang alim) atau orang yang belajar ilmu agama.” (HR Ibnu Majah, no. 4112; Tirmidzi, no. 2322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Kalimat di atas seakan-akan maksudnya adalah dunia itu dicela, artinya dunia itu tidak dipuji kecuali bagi yang rajin berdzikir, yang beribadah pada Allah, seorang alim, atau yang mau belajar atau mendalami agama. Kesimpulannya jika ingin selamat maka jadilah bagian dari empat orang berikut ini: Orang yang rajin berdzikir Orang yang beribadah sesuai tuntunan Orang yang ‘alim (berilmu) Orang yang mau belajar.   Dari Al-Hasan Al-Bashri, dari Abu Ad-Darda’, ia berkata, كُنْ عَالِمًا ، أَوْ مُتَعَلِّمًا ، أَوْ مُسْتَمِعًا ، أَوْ مُحِبًّا ، وَلاَ تَكُنْ الخَامِسَةَ فَتَهْلَكُ. قَالَ : فَقُلْتُ لِلْحَسَنِ : مَنِ الخَامِسَةُ ؟ قال : المبْتَدِعُ “Jadilah seorang alim atau seorang yang mau belajar, atau seorang yang sekedar mau dengar, atau seorang yang sekedar suka, janganlah jadi yang kelima.” Humaid berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, yang kelima itu apa. Jawab Hasan, “Janganlah jadi ahli bid’ah (yang beramal asal-asalan tanpa panduan ilmu, pen.) (Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Batthah) Semoga Allah beri hidayah.   Referensi: Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Al-Imam Al-Hafizh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. — @Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar


Ingin selamat? Jangan termasuk dalam dunia yang dilaknat. Masuklah dalam golongan yang selamat. Siapakah mereka yang selamat itu? Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ “Dunia dan seluruh isinya dilaknati, kecuali dzikir mengingat Allah, taat pada-Nya (mau mengikuti tuntunan, pen.), orang yang berilmu (seorang alim) atau orang yang belajar ilmu agama.” (HR Ibnu Majah, no. 4112; Tirmidzi, no. 2322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Kalimat di atas seakan-akan maksudnya adalah dunia itu dicela, artinya dunia itu tidak dipuji kecuali bagi yang rajin berdzikir, yang beribadah pada Allah, seorang alim, atau yang mau belajar atau mendalami agama. Kesimpulannya jika ingin selamat maka jadilah bagian dari empat orang berikut ini: Orang yang rajin berdzikir Orang yang beribadah sesuai tuntunan Orang yang ‘alim (berilmu) Orang yang mau belajar.   Dari Al-Hasan Al-Bashri, dari Abu Ad-Darda’, ia berkata, كُنْ عَالِمًا ، أَوْ مُتَعَلِّمًا ، أَوْ مُسْتَمِعًا ، أَوْ مُحِبًّا ، وَلاَ تَكُنْ الخَامِسَةَ فَتَهْلَكُ. قَالَ : فَقُلْتُ لِلْحَسَنِ : مَنِ الخَامِسَةُ ؟ قال : المبْتَدِعُ “Jadilah seorang alim atau seorang yang mau belajar, atau seorang yang sekedar mau dengar, atau seorang yang sekedar suka, janganlah jadi yang kelima.” Humaid berkata pada Al-Hasan Al-Bashri, yang kelima itu apa. Jawab Hasan, “Janganlah jadi ahli bid’ah (yang beramal asal-asalan tanpa panduan ilmu, pen.) (Al-Ibanah Al-Kubra karya Ibnu Batthah) Semoga Allah beri hidayah.   Referensi: Tuhfah Al-Ahwadzi Syarh Jami’ At-Tirmidzi. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Al-Imam Al-Hafizh Muhammad ‘Abdurrahman bin ‘Abdurrahim Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Fayha’. — @Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Dzulhijjah 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar
Prev     Next