6 Sunnah Nabi di Hari Idul Fithri

Apa saja amalan atau adab yang perlu diingat ketika kita berada di hari Idul Fithri? Berikut penjelasannya.   1- Disunnahkan untuk mandi sebelum berangkat shalat Idul Fithri Mandi ketika itu disunnahkan. Yang menunjukkan anjuran ini adalah atsar dari sahabat Nabi. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, seseorang pernah bertanya pada ‘Ali mengenai mandi. ‘Ali menjawab, “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Orang tadi berkata, “Bukan. Maksudku, manakah mandi yang dianjurkan?” ‘Ali menjawab, “Mandi pada hari Jum’at, hari ‘Arafah, hari Idul Adha dan Idul Fithri.” (HR. Al-Baihaqi, 3: 278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat Al-Irwa’, 1: 177) Ada riwayat dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma sebagai berikut. عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى Dari Nafi’, (ia berkata bahwa) ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idul Fithri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang. (HR. Malik dalam Al-Muwatho’ 426. Imam Nawawi menyatakan bahwa atsar ini shahih) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa para ulama sepakat akan disunnahkannya mandi untuk shalat ‘ied. Dikatakan dianjurkan karena saat itu adalah berkumpungnya orang banyak sama halnya dengan shalat Jum’at. Kalau shalat Jum’at dianjurkan mandi, maka shalat ‘ied pun sama.   2- Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik Ada riwayat yang disebutkan dalam Bulughul Maram no. 533 diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki baju khusus di hari Jumat dan di saat beliau menyambut tamu. (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adab Al-Mufrad) Ada juga riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ‘Umar pernah mengambil jubah berbahan sutera yang dibeli di pasar. Ketika ‘Umar mengambilnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, Ibnu ‘Umar lantas berkata, “Wahai Rasulullah, belilah pakaian seperti ini lantas kenakanlah agar engkau bisa berpenampilan bagus saat ‘ied dan menyambut tamu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ “Pakaian seperti ini membuat seseorang tidak mendapatkan bagian di akhirat.” (HR. Bukhari, no. 948) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mempermasalahkan berpenampilan bagus di hari Idul Fithri. Yang jadi masalah dalam cerita hadits di atas adalah jenis pakaian yang ‘Umar beli yang terbuat dari sutera. Ada juga riwayat dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُبَّةٌ يَلْبَسُهَا لِلْعِيْدَيْنِ وَيَوْمِ الجُمُعَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki jubah khusus yang beliau gunakan untuk Idul Fithri dan Idul Adha, juga untuk digunakan pada hari Jum’at.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya, 1765) Diriwayatkan pula dari Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih bahwa Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma biasa memakai pakaian terbaik di hari ‘ied. Aturan berpenampilan menawan di hari ‘ied berlaku bagi pria. Sedangkan bagi wanita, lebih aman baginya untuk tidak menampakkan kecantikannya di hadapan laki-laki lain. Kecantikan wanita hanya spesial untuk suami.   3- Makan sebelum shalat Idul Fithri Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan sebelumnya beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad 5: 352. Syaikh Syu’aib  Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Untuk shalat Idul Fithri disunnahkan untuk makan sebelum keluar rumah dikarenakan adanya larangan berpuasa pada hari tersebut dan sebagai pertanda pula bahwa hari tersebut tidak lagi berpuasa. Ibnu Hajar rahimahullah dalam Al-Fath (2: 446) menyatakan bahwa diperintahkan makan sebelum shalat Idul Fithri adalah supaya tidak disangka lagi ada tambahan puasa. Juga maksudnya adalah dalam rangka bersegera melakukan perintah Allah. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ .. وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar pada hari Idul Fithri (ke tempat shalat, pen.) sampai beliau makan beberapa kurma terlebih dahulu. Beliau memakannya dengan jumlah yang ganjil.” (HR. Bukhari, no. 953) Kalau tidak mendapati kurma, boleh makan makanan halal lainnya.   4- Bertakbir dari rumah menuju tempat shalat Ketika puasa Ramadhan telah sempurna, kita diperintahkan untuk mensyukurinya dengan memperbanyak takbir. Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). Dalam suatu riwayat disebutkan, كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ المصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْرَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya Idul Fithri sambil bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/1/2. Hadits ini mursal dari Az-Zuhri namun memiliki penguat yang sanadnya bersambung. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih) Ibnu Syihab Az-Zuhri menyatakan bahwa kaum muslimin ketika itu keluar dari rumah mereka sambil bertakbir hingga imam hadir (untuk shalat ied, pen.) Namun kalau kita lihat dari keumuman ayat Surat Al-Baqarah ayat 185 yang menunjukkan perintah bertakbir itu dimulai sejak bulan Ramadhan sudah berakhir, berarti takbir Idul Fithri dimulai dari malam Idul Fithri hingga imam datang untuk shalat ‘ied. Takbir yang diucapkan sebagaimana dikeluarkan oleh Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah, bahwasanya Ibnu Mas’ud bertakbir, اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Kalau lafazh di atas takbir “Allahu Akbar” ditemukan sebanyak dua kali. Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah pula disebutkan dengan sanad yang sama dengan penyebutan tiga kali takbir. (Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 36442) Artinya di sini, dua atau tiga kali takbir sama-sama boleh. Syaikhul Islam menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar”, itu juga diperbolehkan. (Majmu’ah Al-Fatawa, 24: 220) Disyari’atkan bertakbir dilakukan oleh setiap orang dengan menjaherkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab. (Majmu’ah Al-Fatawa, 24: 220)   5- Saling mengucapkan selamat (at-tahniah) Termasuk sunnah yang baik yang bisa dilakukan di hari Idul Fithri adalah saling mengucapkan selamat. Selamat di sini baiknya dalam bentuk doa seperti dengan ucapan “taqabbalallahu minna wa minkum” (semoga Allah menerima amalan kami dan kalian). Ucapan seperti itu sudah dikenal di masa salaf dahulu. فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fath Al-Bari, 2: 446) Imam Ahmad rahimahullah berkata, وَلَا بَأْسَ أَنْ يَقُولَ الرَّجُل لِلرَّجُلِ يَوْمَ الْعِيدِ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك “Tidak mengapa (artinya: boleh-boleh saja) satu sama lain di hari raya ‘ied mengucapkan: Taqobbalallahu minna wa minka.” (Al-Mughni, 2: 250) Namun ucapan selamat di hari raya sebenarnya tidak diberi aturan ketat di dalam syari’at kita. Ucapan apa pun yang diutarakan selama maknanya tidak keliru asalnya bisa dipakai. Contoh ucapan di hari raya ‘ied: ‘Ied mubarak, semoga menjadi ‘ied yang penuh berkah. Minal ‘aidin wal faizin, semoga kembali dan meraih kemenangan. Kullu ‘aamin wa antum bi khair, moga di sepanjang tahun terus berada dalam kebaikan. Selamat Idul Fithri 1437 H. Sugeng Riyadi 1437 H (selamat hari raya) dalam bahasa Jawa. Ucapan selamat di atas biasa diucapkan oleh para salaf setelah shalat ‘ied. Namun jika diucapkan sebelum shalat ‘ied pun tidaklah bermasalah. (Lihat bahasan Fatwa Islam Web 187457)   6- Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di hari ied (ingin pergi ke tempat shalat, pen.), beliau membedakan jalan antara pergi dan pulang. (HR. Bukhari, no. 986) Di antara hikmah kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara jalan pergi dan pulang adalah agar banyak bagian bumi yang menjadi saksi bagi kita ketika beramal. Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” (QS. Al-Zalzalah : 4) Rasul lalu bertanya, “Apakah kalian tahu apa yang diceritakan oleh bumi?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَخْبَارَهَا أَنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ بِمَا عَمِلَ عَلَى ظَهْرِهَا أَنْ تَقُولَ عَمِلَ كَذَا وَكَذَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَذِهِ أَخْبَارُهَا “Sesungguhnya yang diberitakan oleh bumi adalah bumi jadi saksi terhadap semua perbuatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan yang telah mereka perbuat di muka bumi. Bumi itu akan berkata, “Manusia telah berbuat begini dan begitu, pada hari ini dan hari itu.” Inilah yang diberitakan oleh bumi. (HR. Tirmidzi no. 2429. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Namun hadits ini punya penguat dalam Al-Kabir karya Ath-Thabrani 4596, sehingga hadits ini dapat dikatakan hasan sebagaimana kesimpulan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin, 1: 439) Semoga bermanfaat. Yuk amalkan! Semoga hari ied kita penuh berkah, taqabbalallahu minna wa minkum, kullu ‘aamin wa antum bi khair. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul di malam 1 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsidul fithri idul fitri

6 Sunnah Nabi di Hari Idul Fithri

Apa saja amalan atau adab yang perlu diingat ketika kita berada di hari Idul Fithri? Berikut penjelasannya.   1- Disunnahkan untuk mandi sebelum berangkat shalat Idul Fithri Mandi ketika itu disunnahkan. Yang menunjukkan anjuran ini adalah atsar dari sahabat Nabi. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, seseorang pernah bertanya pada ‘Ali mengenai mandi. ‘Ali menjawab, “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Orang tadi berkata, “Bukan. Maksudku, manakah mandi yang dianjurkan?” ‘Ali menjawab, “Mandi pada hari Jum’at, hari ‘Arafah, hari Idul Adha dan Idul Fithri.” (HR. Al-Baihaqi, 3: 278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat Al-Irwa’, 1: 177) Ada riwayat dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma sebagai berikut. عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى Dari Nafi’, (ia berkata bahwa) ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idul Fithri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang. (HR. Malik dalam Al-Muwatho’ 426. Imam Nawawi menyatakan bahwa atsar ini shahih) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa para ulama sepakat akan disunnahkannya mandi untuk shalat ‘ied. Dikatakan dianjurkan karena saat itu adalah berkumpungnya orang banyak sama halnya dengan shalat Jum’at. Kalau shalat Jum’at dianjurkan mandi, maka shalat ‘ied pun sama.   2- Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik Ada riwayat yang disebutkan dalam Bulughul Maram no. 533 diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki baju khusus di hari Jumat dan di saat beliau menyambut tamu. (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adab Al-Mufrad) Ada juga riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ‘Umar pernah mengambil jubah berbahan sutera yang dibeli di pasar. Ketika ‘Umar mengambilnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, Ibnu ‘Umar lantas berkata, “Wahai Rasulullah, belilah pakaian seperti ini lantas kenakanlah agar engkau bisa berpenampilan bagus saat ‘ied dan menyambut tamu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ “Pakaian seperti ini membuat seseorang tidak mendapatkan bagian di akhirat.” (HR. Bukhari, no. 948) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mempermasalahkan berpenampilan bagus di hari Idul Fithri. Yang jadi masalah dalam cerita hadits di atas adalah jenis pakaian yang ‘Umar beli yang terbuat dari sutera. Ada juga riwayat dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُبَّةٌ يَلْبَسُهَا لِلْعِيْدَيْنِ وَيَوْمِ الجُمُعَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki jubah khusus yang beliau gunakan untuk Idul Fithri dan Idul Adha, juga untuk digunakan pada hari Jum’at.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya, 1765) Diriwayatkan pula dari Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih bahwa Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma biasa memakai pakaian terbaik di hari ‘ied. Aturan berpenampilan menawan di hari ‘ied berlaku bagi pria. Sedangkan bagi wanita, lebih aman baginya untuk tidak menampakkan kecantikannya di hadapan laki-laki lain. Kecantikan wanita hanya spesial untuk suami.   3- Makan sebelum shalat Idul Fithri Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan sebelumnya beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad 5: 352. Syaikh Syu’aib  Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Untuk shalat Idul Fithri disunnahkan untuk makan sebelum keluar rumah dikarenakan adanya larangan berpuasa pada hari tersebut dan sebagai pertanda pula bahwa hari tersebut tidak lagi berpuasa. Ibnu Hajar rahimahullah dalam Al-Fath (2: 446) menyatakan bahwa diperintahkan makan sebelum shalat Idul Fithri adalah supaya tidak disangka lagi ada tambahan puasa. Juga maksudnya adalah dalam rangka bersegera melakukan perintah Allah. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ .. وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar pada hari Idul Fithri (ke tempat shalat, pen.) sampai beliau makan beberapa kurma terlebih dahulu. Beliau memakannya dengan jumlah yang ganjil.” (HR. Bukhari, no. 953) Kalau tidak mendapati kurma, boleh makan makanan halal lainnya.   4- Bertakbir dari rumah menuju tempat shalat Ketika puasa Ramadhan telah sempurna, kita diperintahkan untuk mensyukurinya dengan memperbanyak takbir. Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). Dalam suatu riwayat disebutkan, كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ المصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْرَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya Idul Fithri sambil bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/1/2. Hadits ini mursal dari Az-Zuhri namun memiliki penguat yang sanadnya bersambung. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih) Ibnu Syihab Az-Zuhri menyatakan bahwa kaum muslimin ketika itu keluar dari rumah mereka sambil bertakbir hingga imam hadir (untuk shalat ied, pen.) Namun kalau kita lihat dari keumuman ayat Surat Al-Baqarah ayat 185 yang menunjukkan perintah bertakbir itu dimulai sejak bulan Ramadhan sudah berakhir, berarti takbir Idul Fithri dimulai dari malam Idul Fithri hingga imam datang untuk shalat ‘ied. Takbir yang diucapkan sebagaimana dikeluarkan oleh Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah, bahwasanya Ibnu Mas’ud bertakbir, اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Kalau lafazh di atas takbir “Allahu Akbar” ditemukan sebanyak dua kali. Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah pula disebutkan dengan sanad yang sama dengan penyebutan tiga kali takbir. (Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 36442) Artinya di sini, dua atau tiga kali takbir sama-sama boleh. Syaikhul Islam menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar”, itu juga diperbolehkan. (Majmu’ah Al-Fatawa, 24: 220) Disyari’atkan bertakbir dilakukan oleh setiap orang dengan menjaherkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab. (Majmu’ah Al-Fatawa, 24: 220)   5- Saling mengucapkan selamat (at-tahniah) Termasuk sunnah yang baik yang bisa dilakukan di hari Idul Fithri adalah saling mengucapkan selamat. Selamat di sini baiknya dalam bentuk doa seperti dengan ucapan “taqabbalallahu minna wa minkum” (semoga Allah menerima amalan kami dan kalian). Ucapan seperti itu sudah dikenal di masa salaf dahulu. فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fath Al-Bari, 2: 446) Imam Ahmad rahimahullah berkata, وَلَا بَأْسَ أَنْ يَقُولَ الرَّجُل لِلرَّجُلِ يَوْمَ الْعِيدِ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك “Tidak mengapa (artinya: boleh-boleh saja) satu sama lain di hari raya ‘ied mengucapkan: Taqobbalallahu minna wa minka.” (Al-Mughni, 2: 250) Namun ucapan selamat di hari raya sebenarnya tidak diberi aturan ketat di dalam syari’at kita. Ucapan apa pun yang diutarakan selama maknanya tidak keliru asalnya bisa dipakai. Contoh ucapan di hari raya ‘ied: ‘Ied mubarak, semoga menjadi ‘ied yang penuh berkah. Minal ‘aidin wal faizin, semoga kembali dan meraih kemenangan. Kullu ‘aamin wa antum bi khair, moga di sepanjang tahun terus berada dalam kebaikan. Selamat Idul Fithri 1437 H. Sugeng Riyadi 1437 H (selamat hari raya) dalam bahasa Jawa. Ucapan selamat di atas biasa diucapkan oleh para salaf setelah shalat ‘ied. Namun jika diucapkan sebelum shalat ‘ied pun tidaklah bermasalah. (Lihat bahasan Fatwa Islam Web 187457)   6- Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di hari ied (ingin pergi ke tempat shalat, pen.), beliau membedakan jalan antara pergi dan pulang. (HR. Bukhari, no. 986) Di antara hikmah kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara jalan pergi dan pulang adalah agar banyak bagian bumi yang menjadi saksi bagi kita ketika beramal. Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” (QS. Al-Zalzalah : 4) Rasul lalu bertanya, “Apakah kalian tahu apa yang diceritakan oleh bumi?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَخْبَارَهَا أَنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ بِمَا عَمِلَ عَلَى ظَهْرِهَا أَنْ تَقُولَ عَمِلَ كَذَا وَكَذَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَذِهِ أَخْبَارُهَا “Sesungguhnya yang diberitakan oleh bumi adalah bumi jadi saksi terhadap semua perbuatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan yang telah mereka perbuat di muka bumi. Bumi itu akan berkata, “Manusia telah berbuat begini dan begitu, pada hari ini dan hari itu.” Inilah yang diberitakan oleh bumi. (HR. Tirmidzi no. 2429. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Namun hadits ini punya penguat dalam Al-Kabir karya Ath-Thabrani 4596, sehingga hadits ini dapat dikatakan hasan sebagaimana kesimpulan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin, 1: 439) Semoga bermanfaat. Yuk amalkan! Semoga hari ied kita penuh berkah, taqabbalallahu minna wa minkum, kullu ‘aamin wa antum bi khair. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul di malam 1 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsidul fithri idul fitri
Apa saja amalan atau adab yang perlu diingat ketika kita berada di hari Idul Fithri? Berikut penjelasannya.   1- Disunnahkan untuk mandi sebelum berangkat shalat Idul Fithri Mandi ketika itu disunnahkan. Yang menunjukkan anjuran ini adalah atsar dari sahabat Nabi. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, seseorang pernah bertanya pada ‘Ali mengenai mandi. ‘Ali menjawab, “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Orang tadi berkata, “Bukan. Maksudku, manakah mandi yang dianjurkan?” ‘Ali menjawab, “Mandi pada hari Jum’at, hari ‘Arafah, hari Idul Adha dan Idul Fithri.” (HR. Al-Baihaqi, 3: 278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat Al-Irwa’, 1: 177) Ada riwayat dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma sebagai berikut. عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى Dari Nafi’, (ia berkata bahwa) ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idul Fithri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang. (HR. Malik dalam Al-Muwatho’ 426. Imam Nawawi menyatakan bahwa atsar ini shahih) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa para ulama sepakat akan disunnahkannya mandi untuk shalat ‘ied. Dikatakan dianjurkan karena saat itu adalah berkumpungnya orang banyak sama halnya dengan shalat Jum’at. Kalau shalat Jum’at dianjurkan mandi, maka shalat ‘ied pun sama.   2- Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik Ada riwayat yang disebutkan dalam Bulughul Maram no. 533 diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki baju khusus di hari Jumat dan di saat beliau menyambut tamu. (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adab Al-Mufrad) Ada juga riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ‘Umar pernah mengambil jubah berbahan sutera yang dibeli di pasar. Ketika ‘Umar mengambilnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, Ibnu ‘Umar lantas berkata, “Wahai Rasulullah, belilah pakaian seperti ini lantas kenakanlah agar engkau bisa berpenampilan bagus saat ‘ied dan menyambut tamu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ “Pakaian seperti ini membuat seseorang tidak mendapatkan bagian di akhirat.” (HR. Bukhari, no. 948) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mempermasalahkan berpenampilan bagus di hari Idul Fithri. Yang jadi masalah dalam cerita hadits di atas adalah jenis pakaian yang ‘Umar beli yang terbuat dari sutera. Ada juga riwayat dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُبَّةٌ يَلْبَسُهَا لِلْعِيْدَيْنِ وَيَوْمِ الجُمُعَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki jubah khusus yang beliau gunakan untuk Idul Fithri dan Idul Adha, juga untuk digunakan pada hari Jum’at.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya, 1765) Diriwayatkan pula dari Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih bahwa Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma biasa memakai pakaian terbaik di hari ‘ied. Aturan berpenampilan menawan di hari ‘ied berlaku bagi pria. Sedangkan bagi wanita, lebih aman baginya untuk tidak menampakkan kecantikannya di hadapan laki-laki lain. Kecantikan wanita hanya spesial untuk suami.   3- Makan sebelum shalat Idul Fithri Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan sebelumnya beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad 5: 352. Syaikh Syu’aib  Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Untuk shalat Idul Fithri disunnahkan untuk makan sebelum keluar rumah dikarenakan adanya larangan berpuasa pada hari tersebut dan sebagai pertanda pula bahwa hari tersebut tidak lagi berpuasa. Ibnu Hajar rahimahullah dalam Al-Fath (2: 446) menyatakan bahwa diperintahkan makan sebelum shalat Idul Fithri adalah supaya tidak disangka lagi ada tambahan puasa. Juga maksudnya adalah dalam rangka bersegera melakukan perintah Allah. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ .. وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar pada hari Idul Fithri (ke tempat shalat, pen.) sampai beliau makan beberapa kurma terlebih dahulu. Beliau memakannya dengan jumlah yang ganjil.” (HR. Bukhari, no. 953) Kalau tidak mendapati kurma, boleh makan makanan halal lainnya.   4- Bertakbir dari rumah menuju tempat shalat Ketika puasa Ramadhan telah sempurna, kita diperintahkan untuk mensyukurinya dengan memperbanyak takbir. Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). Dalam suatu riwayat disebutkan, كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ المصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْرَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya Idul Fithri sambil bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/1/2. Hadits ini mursal dari Az-Zuhri namun memiliki penguat yang sanadnya bersambung. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih) Ibnu Syihab Az-Zuhri menyatakan bahwa kaum muslimin ketika itu keluar dari rumah mereka sambil bertakbir hingga imam hadir (untuk shalat ied, pen.) Namun kalau kita lihat dari keumuman ayat Surat Al-Baqarah ayat 185 yang menunjukkan perintah bertakbir itu dimulai sejak bulan Ramadhan sudah berakhir, berarti takbir Idul Fithri dimulai dari malam Idul Fithri hingga imam datang untuk shalat ‘ied. Takbir yang diucapkan sebagaimana dikeluarkan oleh Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah, bahwasanya Ibnu Mas’ud bertakbir, اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Kalau lafazh di atas takbir “Allahu Akbar” ditemukan sebanyak dua kali. Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah pula disebutkan dengan sanad yang sama dengan penyebutan tiga kali takbir. (Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 36442) Artinya di sini, dua atau tiga kali takbir sama-sama boleh. Syaikhul Islam menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar”, itu juga diperbolehkan. (Majmu’ah Al-Fatawa, 24: 220) Disyari’atkan bertakbir dilakukan oleh setiap orang dengan menjaherkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab. (Majmu’ah Al-Fatawa, 24: 220)   5- Saling mengucapkan selamat (at-tahniah) Termasuk sunnah yang baik yang bisa dilakukan di hari Idul Fithri adalah saling mengucapkan selamat. Selamat di sini baiknya dalam bentuk doa seperti dengan ucapan “taqabbalallahu minna wa minkum” (semoga Allah menerima amalan kami dan kalian). Ucapan seperti itu sudah dikenal di masa salaf dahulu. فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fath Al-Bari, 2: 446) Imam Ahmad rahimahullah berkata, وَلَا بَأْسَ أَنْ يَقُولَ الرَّجُل لِلرَّجُلِ يَوْمَ الْعِيدِ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك “Tidak mengapa (artinya: boleh-boleh saja) satu sama lain di hari raya ‘ied mengucapkan: Taqobbalallahu minna wa minka.” (Al-Mughni, 2: 250) Namun ucapan selamat di hari raya sebenarnya tidak diberi aturan ketat di dalam syari’at kita. Ucapan apa pun yang diutarakan selama maknanya tidak keliru asalnya bisa dipakai. Contoh ucapan di hari raya ‘ied: ‘Ied mubarak, semoga menjadi ‘ied yang penuh berkah. Minal ‘aidin wal faizin, semoga kembali dan meraih kemenangan. Kullu ‘aamin wa antum bi khair, moga di sepanjang tahun terus berada dalam kebaikan. Selamat Idul Fithri 1437 H. Sugeng Riyadi 1437 H (selamat hari raya) dalam bahasa Jawa. Ucapan selamat di atas biasa diucapkan oleh para salaf setelah shalat ‘ied. Namun jika diucapkan sebelum shalat ‘ied pun tidaklah bermasalah. (Lihat bahasan Fatwa Islam Web 187457)   6- Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di hari ied (ingin pergi ke tempat shalat, pen.), beliau membedakan jalan antara pergi dan pulang. (HR. Bukhari, no. 986) Di antara hikmah kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara jalan pergi dan pulang adalah agar banyak bagian bumi yang menjadi saksi bagi kita ketika beramal. Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” (QS. Al-Zalzalah : 4) Rasul lalu bertanya, “Apakah kalian tahu apa yang diceritakan oleh bumi?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَخْبَارَهَا أَنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ بِمَا عَمِلَ عَلَى ظَهْرِهَا أَنْ تَقُولَ عَمِلَ كَذَا وَكَذَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَذِهِ أَخْبَارُهَا “Sesungguhnya yang diberitakan oleh bumi adalah bumi jadi saksi terhadap semua perbuatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan yang telah mereka perbuat di muka bumi. Bumi itu akan berkata, “Manusia telah berbuat begini dan begitu, pada hari ini dan hari itu.” Inilah yang diberitakan oleh bumi. (HR. Tirmidzi no. 2429. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Namun hadits ini punya penguat dalam Al-Kabir karya Ath-Thabrani 4596, sehingga hadits ini dapat dikatakan hasan sebagaimana kesimpulan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin, 1: 439) Semoga bermanfaat. Yuk amalkan! Semoga hari ied kita penuh berkah, taqabbalallahu minna wa minkum, kullu ‘aamin wa antum bi khair. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul di malam 1 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsidul fithri idul fitri


Apa saja amalan atau adab yang perlu diingat ketika kita berada di hari Idul Fithri? Berikut penjelasannya.   1- Disunnahkan untuk mandi sebelum berangkat shalat Idul Fithri Mandi ketika itu disunnahkan. Yang menunjukkan anjuran ini adalah atsar dari sahabat Nabi. Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, seseorang pernah bertanya pada ‘Ali mengenai mandi. ‘Ali menjawab, “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Orang tadi berkata, “Bukan. Maksudku, manakah mandi yang dianjurkan?” ‘Ali menjawab, “Mandi pada hari Jum’at, hari ‘Arafah, hari Idul Adha dan Idul Fithri.” (HR. Al-Baihaqi, 3: 278. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat Al-Irwa’, 1: 177) Ada riwayat dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma sebagai berikut. عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى Dari Nafi’, (ia berkata bahwa) ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idul Fithri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang. (HR. Malik dalam Al-Muwatho’ 426. Imam Nawawi menyatakan bahwa atsar ini shahih) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa para ulama sepakat akan disunnahkannya mandi untuk shalat ‘ied. Dikatakan dianjurkan karena saat itu adalah berkumpungnya orang banyak sama halnya dengan shalat Jum’at. Kalau shalat Jum’at dianjurkan mandi, maka shalat ‘ied pun sama.   2- Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik Ada riwayat yang disebutkan dalam Bulughul Maram no. 533 diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki baju khusus di hari Jumat dan di saat beliau menyambut tamu. (Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Adab Al-Mufrad) Ada juga riwayat dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa ‘Umar pernah mengambil jubah berbahan sutera yang dibeli di pasar. Ketika ‘Umar mengambilnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, Ibnu ‘Umar lantas berkata, “Wahai Rasulullah, belilah pakaian seperti ini lantas kenakanlah agar engkau bisa berpenampilan bagus saat ‘ied dan menyambut tamu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ “Pakaian seperti ini membuat seseorang tidak mendapatkan bagian di akhirat.” (HR. Bukhari, no. 948) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mempermasalahkan berpenampilan bagus di hari Idul Fithri. Yang jadi masalah dalam cerita hadits di atas adalah jenis pakaian yang ‘Umar beli yang terbuat dari sutera. Ada juga riwayat dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جُبَّةٌ يَلْبَسُهَا لِلْعِيْدَيْنِ وَيَوْمِ الجُمُعَةِ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki jubah khusus yang beliau gunakan untuk Idul Fithri dan Idul Adha, juga untuk digunakan pada hari Jum’at.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam kitab shahihnya, 1765) Diriwayatkan pula dari Al-Baihaqi dengan sanad yang shahih bahwa Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma biasa memakai pakaian terbaik di hari ‘ied. Aturan berpenampilan menawan di hari ‘ied berlaku bagi pria. Sedangkan bagi wanita, lebih aman baginya untuk tidak menampakkan kecantikannya di hadapan laki-laki lain. Kecantikan wanita hanya spesial untuk suami.   3- Makan sebelum shalat Idul Fithri Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan sebelumnya beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad 5: 352. Syaikh Syu’aib  Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan) Untuk shalat Idul Fithri disunnahkan untuk makan sebelum keluar rumah dikarenakan adanya larangan berpuasa pada hari tersebut dan sebagai pertanda pula bahwa hari tersebut tidak lagi berpuasa. Ibnu Hajar rahimahullah dalam Al-Fath (2: 446) menyatakan bahwa diperintahkan makan sebelum shalat Idul Fithri adalah supaya tidak disangka lagi ada tambahan puasa. Juga maksudnya adalah dalam rangka bersegera melakukan perintah Allah. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ .. وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar pada hari Idul Fithri (ke tempat shalat, pen.) sampai beliau makan beberapa kurma terlebih dahulu. Beliau memakannya dengan jumlah yang ganjil.” (HR. Bukhari, no. 953) Kalau tidak mendapati kurma, boleh makan makanan halal lainnya.   4- Bertakbir dari rumah menuju tempat shalat Ketika puasa Ramadhan telah sempurna, kita diperintahkan untuk mensyukurinya dengan memperbanyak takbir. Allah Ta’ala berfirman, وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al Baqarah: 185). Dalam suatu riwayat disebutkan, كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ المصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْرَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya Idul Fithri sambil bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari bertakbir.” (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf 2/1/2. Hadits ini mursal dari Az-Zuhri namun memiliki penguat yang sanadnya bersambung. Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 171. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih) Ibnu Syihab Az-Zuhri menyatakan bahwa kaum muslimin ketika itu keluar dari rumah mereka sambil bertakbir hingga imam hadir (untuk shalat ied, pen.) Namun kalau kita lihat dari keumuman ayat Surat Al-Baqarah ayat 185 yang menunjukkan perintah bertakbir itu dimulai sejak bulan Ramadhan sudah berakhir, berarti takbir Idul Fithri dimulai dari malam Idul Fithri hingga imam datang untuk shalat ‘ied. Takbir yang diucapkan sebagaimana dikeluarkan oleh Sa’id bin Manshur dan Ibnu Abi Syaibah, bahwasanya Ibnu Mas’ud bertakbir, اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. (artinya: Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Maha Besar. Allah Maha Besar, segala puji bagi-Nya). Kalau lafazh di atas takbir “Allahu Akbar” ditemukan sebanyak dua kali. Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah pula disebutkan dengan sanad yang sama dengan penyebutan tiga kali takbir. (Lihat Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 36442) Artinya di sini, dua atau tiga kali takbir sama-sama boleh. Syaikhul Islam menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar, Allahu akbar”, itu juga diperbolehkan. (Majmu’ah Al-Fatawa, 24: 220) Disyari’atkan bertakbir dilakukan oleh setiap orang dengan menjaherkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab. (Majmu’ah Al-Fatawa, 24: 220)   5- Saling mengucapkan selamat (at-tahniah) Termasuk sunnah yang baik yang bisa dilakukan di hari Idul Fithri adalah saling mengucapkan selamat. Selamat di sini baiknya dalam bentuk doa seperti dengan ucapan “taqabbalallahu minna wa minkum” (semoga Allah menerima amalan kami dan kalian). Ucapan seperti itu sudah dikenal di masa salaf dahulu. فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘ied (Idul Fithri atau Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. (Fath Al-Bari, 2: 446) Imam Ahmad rahimahullah berkata, وَلَا بَأْسَ أَنْ يَقُولَ الرَّجُل لِلرَّجُلِ يَوْمَ الْعِيدِ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك “Tidak mengapa (artinya: boleh-boleh saja) satu sama lain di hari raya ‘ied mengucapkan: Taqobbalallahu minna wa minka.” (Al-Mughni, 2: 250) Namun ucapan selamat di hari raya sebenarnya tidak diberi aturan ketat di dalam syari’at kita. Ucapan apa pun yang diutarakan selama maknanya tidak keliru asalnya bisa dipakai. Contoh ucapan di hari raya ‘ied: ‘Ied mubarak, semoga menjadi ‘ied yang penuh berkah. Minal ‘aidin wal faizin, semoga kembali dan meraih kemenangan. Kullu ‘aamin wa antum bi khair, moga di sepanjang tahun terus berada dalam kebaikan. Selamat Idul Fithri 1437 H. Sugeng Riyadi 1437 H (selamat hari raya) dalam bahasa Jawa. Ucapan selamat di atas biasa diucapkan oleh para salaf setelah shalat ‘ied. Namun jika diucapkan sebelum shalat ‘ied pun tidaklah bermasalah. (Lihat bahasan Fatwa Islam Web 187457)   6- Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berada di hari ied (ingin pergi ke tempat shalat, pen.), beliau membedakan jalan antara pergi dan pulang. (HR. Bukhari, no. 986) Di antara hikmah kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara jalan pergi dan pulang adalah agar banyak bagian bumi yang menjadi saksi bagi kita ketika beramal. Allah Ta’ala berfirman, يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا “Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” (QS. Al-Zalzalah : 4) Rasul lalu bertanya, “Apakah kalian tahu apa yang diceritakan oleh bumi?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ أَخْبَارَهَا أَنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ بِمَا عَمِلَ عَلَى ظَهْرِهَا أَنْ تَقُولَ عَمِلَ كَذَا وَكَذَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَذِهِ أَخْبَارُهَا “Sesungguhnya yang diberitakan oleh bumi adalah bumi jadi saksi terhadap semua perbuatan manusia, baik laki-laki maupun perempuan yang telah mereka perbuat di muka bumi. Bumi itu akan berkata, “Manusia telah berbuat begini dan begitu, pada hari ini dan hari itu.” Inilah yang diberitakan oleh bumi. (HR. Tirmidzi no. 2429. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Namun hadits ini punya penguat dalam Al-Kabir karya Ath-Thabrani 4596, sehingga hadits ini dapat dikatakan hasan sebagaimana kesimpulan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy dalam Bahjah An-Nazhirin, 1: 439) Semoga bermanfaat. Yuk amalkan! Semoga hari ied kita penuh berkah, taqabbalallahu minna wa minkum, kullu ‘aamin wa antum bi khair. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul di malam 1 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsidul fithri idul fitri

Khutbah Idul Fitri: Istiqamah Selepas Ramadhan

Bagaimana istiqamah setelah Ramadhan? Karena istiqamah itu penting. Perhatikan khutbah Idul Fitri berikut ini.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga dirahmati oleh Allah,   Hari ini kita berada dalam hari besar, hari perayaan, hari di mana kita kembali berbuka puasa, yaitu hari Idul Fithri. Suatu nikmat yang besar, kita dapat menjalankan ibadah shiyam, ibadah puasa sebulan penuh. Kali ini kita berada pada awal Syawal 1437 H.   Ingatlah …   Sebagaimana para ulama di masa silam seringkali berkata … “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.”   Karena memang bulan Ramadhan itu penuh dengan ampunan. Sehingga sampai ulama seperti Qatadah rahimahullah mengatakan, “Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain ia pun akan sulit diampuni.”   Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Tatkala semakin banyak pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapati pengampunan tersebut, sungguh dia telah terhalangi dari kebaikan yang banyak.”   Kita terus berdoa pada Allah, moga amalan kita di bulan Ramadhan diterima di sisi Allah. Moga amalan kita yang penuh kekurangan tetap mendapatkan balasan terbaik di sisi-Nya. Moga Allah juga mengampuni kesalahan dan setiap kelalaian kita selama beramal di bulan Ramadhan.   اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa.   Shalawat dan salam semoga tercurahkan pada junjungan kita, suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada para sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.     Seorang mukmin sudah sepatutnya terus meminta pada Allah keistiqamahan. Itulah yang kita pinta dalam shalat minimal 17 kali dalam sehari lewat doa, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) “Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6) Ini pertanda kita butuh untuk terus istiqamah. Artinya, terus berada dalam jalur yang benar, tetap dalam ibadah pada Allah walau sudah mengakhiri Ramadhan.   Apa keistimewaannya?   Disebutkan dalam kitab Hilyah Al-Auliya’ beberapa perkataan ulama berikut. Ibnul Mubarak menceritakan dari Bakkar bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa ia mendengar Wahb bin Munabbih berkata, ada seorang ahli lewat di hadapan ahli ibadah yang lain. Ia pun berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Dijawablah, “Aku begitu takjub pada si fulan, ia sungguh-sungguh rajin ibadah sampai-sampai ia meninggalkan dunianya.” Wahb bin Munabbih segera berkata, “Tidak perlu takjub pada orang yang meninggalkan dunia seperti itu. Sungguh aku lebih takjub pada orang yang bisa istiqamah.” (Hilyah Al-Auliya’, 4: 51) Orang yang bisa istiqamah, ajek terus dalam ibadah, itu lebih baik daripada orang yang memperbanyak ibadah.   Ingatlah … Bisa terus istiqamah, itulah karamah seorang wali Allah (kekasih Allah) yang begitu luar biasa, وَأَنَّ الْكَرَامَةَ لُزُومُ الِاسْتِقَامَةِ “Sesungguhnya karamah (seorang wali Allah, pen.) adalah bisa terus istiqamah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10: 29)   اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa.   Lalu bagaimana biar bisa terus istiqamah? Ada beberapa kiat yang secara singkat kami terangkan berikut ini.   Pertama: Selalu berdoa pada Allah karena istiqamah itu hidayah dari-Nya Kita butuh doa agar bisa istiqamah karena hati kita bisa saja berbolak-balik. Oleh karenanya, do’a yang paling sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam panjatkan adalah, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqollibal quluub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Adapun doa yang diajarkan dalam Al-Qur’an, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imron: 8)   Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لأَكْثَرِ دُعَائِكَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdo’a dengan do’a, ’Ya muqollibal quluub tsabbit qolbii ‘ala diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedua: Berusaha menjaga keikhlasan dalam ibadah Amalan yang dilakukan ikhlas karena Allah itulah yang diperintahkan sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (maksudnya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya.” (HR. Muslim, no. 2985) Adapun buah dari keikhlasan akan membuat amalan itu langgeng, alias istiqamah. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَمَا لاَ يَكُوْنُ لَهُ لاَ يَنْفَعُ وَلاَ يَدُوْمُ “Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.”  (Dar’ At-Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql, 2: 188). Para ulama juga memiliki istilah lain, مَا كَانَ للهِ يَبْقَى “Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.”   Ketiga: Rutin beramal walau sedikit Amal yang dilakukan ajek (kontinu) walaupun sedikit itu lebih dicintai Allah dibandingkan amalan yang langsung banyak namun tak ajek. Maksudnya, seseorang dituntun untuk konsekuen dalam menjalankan syari’at atau dalam beramal dan tidak putus di tengah jalan. Karena konsekuen dalam beramal lebih dicintai oleh Allah daripada amalan yang hanya sesekali dilakukan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-; beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783). Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Keempat: Rajin koreksi diri (muhasabah) Kalau kita rajin mengoreksi diri, diri kita akan selalu berusaha untuk baik. Allah Ta’ala memerintahkan kita supaya rajin bermuhasabah (introspeksi diri), يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Hisablah (koreksilah) diri kalian sebelum kalian itu dihisab. Siapkanlah amalan shalih kalian sebelum berjumpa dengan hari kiamat di mana harus berhadapan dengan Allah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 235) Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Pandanglah amal yang telah kalian lakukan. Apakah amalan shalih yang berujung selamat? Ataukah amalan jelek yang berujung celaka?” (Zaad Al-Masiir, 8: 224)   Kelima: Memilih teman yang shalih Teman bergaul amat penting, itulah yang memudahkan kita untuk istiqamah. Allah Ta’ala berfirman, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap wajah-Nya.”  (QS. Al-Kahfi: 28) Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Imam Al-Ghazali rahimahullah mengatakan, “Bersahabat dan bergaul dengan orang-orang yang pelit, akan mengakibatkan kita tertular pelitnya. Sedangkan bersahabat dengan orang yang zuhud, membuat kita juga ikut zuhud dalam masalah dunia. Karena memang asalnya seseorang akan mencontoh teman dekatnya.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 94) Teman yang shalih punya pengaruh untuk menguatkan iman dan terus istiqamah karena kita akan terpengaruh dengan kelakuan baiknya hingga semangat untuk beramal. Sebagaimana kata pepatah Arab, الصَّاحِبُ سَاحِبٌ “Yang namanya sahabat bisa menarik (mempengaruhi).” Ahli hikmah juga menuturkan, يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ “Seseorang itu bisa dinilai dari orang yang jadi teman dekatnya.”   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah, Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Agar bisa istiqamah, ada point keenam yang bisa diamalkan yaitu:   Melakukan Puasa Syawal Karena dengan melakukan puasa Syawal berarti sebagai tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan sebelumnya. Dari Abu Ayyub Al-Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Kapan mulai puasa Syawal? Kapan pun boleh yang penting masih di bulan Syawal. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits.” (Al-Majmu’, 6: 276)   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk tetap beramal shalih selepas Ramadhan ini. Moga amalan kita di bulan Ramadhan yaitu amalan shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan lainnya diterima oleh Allah. Moga kita diberi keistiqamahan serta diberi keistimewaan untuk bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya.   Mari kita tutup khutbah Idul Fithri dengan doa, moga Allah perkenankan setiap doa kita di hari penuh kebaikan ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.   تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم  تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم عِيْدُكُمْ مُبَارَكٌ وَعَسَاكُمْ مِنَ العَائِدِيْنَ وَالفَائِزِيْنَ كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ   وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Shalat Idul Fithri oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 1 Syawal 1437 H (6 Juli 2016) Silakan download Naskah Khutbah Idul Fitri di sini.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsidul fithri idul fitri istiqamah khutbah idul fitri

Khutbah Idul Fitri: Istiqamah Selepas Ramadhan

Bagaimana istiqamah setelah Ramadhan? Karena istiqamah itu penting. Perhatikan khutbah Idul Fitri berikut ini.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga dirahmati oleh Allah,   Hari ini kita berada dalam hari besar, hari perayaan, hari di mana kita kembali berbuka puasa, yaitu hari Idul Fithri. Suatu nikmat yang besar, kita dapat menjalankan ibadah shiyam, ibadah puasa sebulan penuh. Kali ini kita berada pada awal Syawal 1437 H.   Ingatlah …   Sebagaimana para ulama di masa silam seringkali berkata … “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.”   Karena memang bulan Ramadhan itu penuh dengan ampunan. Sehingga sampai ulama seperti Qatadah rahimahullah mengatakan, “Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain ia pun akan sulit diampuni.”   Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Tatkala semakin banyak pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapati pengampunan tersebut, sungguh dia telah terhalangi dari kebaikan yang banyak.”   Kita terus berdoa pada Allah, moga amalan kita di bulan Ramadhan diterima di sisi Allah. Moga amalan kita yang penuh kekurangan tetap mendapatkan balasan terbaik di sisi-Nya. Moga Allah juga mengampuni kesalahan dan setiap kelalaian kita selama beramal di bulan Ramadhan.   اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa.   Shalawat dan salam semoga tercurahkan pada junjungan kita, suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada para sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.     Seorang mukmin sudah sepatutnya terus meminta pada Allah keistiqamahan. Itulah yang kita pinta dalam shalat minimal 17 kali dalam sehari lewat doa, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) “Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6) Ini pertanda kita butuh untuk terus istiqamah. Artinya, terus berada dalam jalur yang benar, tetap dalam ibadah pada Allah walau sudah mengakhiri Ramadhan.   Apa keistimewaannya?   Disebutkan dalam kitab Hilyah Al-Auliya’ beberapa perkataan ulama berikut. Ibnul Mubarak menceritakan dari Bakkar bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa ia mendengar Wahb bin Munabbih berkata, ada seorang ahli lewat di hadapan ahli ibadah yang lain. Ia pun berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Dijawablah, “Aku begitu takjub pada si fulan, ia sungguh-sungguh rajin ibadah sampai-sampai ia meninggalkan dunianya.” Wahb bin Munabbih segera berkata, “Tidak perlu takjub pada orang yang meninggalkan dunia seperti itu. Sungguh aku lebih takjub pada orang yang bisa istiqamah.” (Hilyah Al-Auliya’, 4: 51) Orang yang bisa istiqamah, ajek terus dalam ibadah, itu lebih baik daripada orang yang memperbanyak ibadah.   Ingatlah … Bisa terus istiqamah, itulah karamah seorang wali Allah (kekasih Allah) yang begitu luar biasa, وَأَنَّ الْكَرَامَةَ لُزُومُ الِاسْتِقَامَةِ “Sesungguhnya karamah (seorang wali Allah, pen.) adalah bisa terus istiqamah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10: 29)   اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa.   Lalu bagaimana biar bisa terus istiqamah? Ada beberapa kiat yang secara singkat kami terangkan berikut ini.   Pertama: Selalu berdoa pada Allah karena istiqamah itu hidayah dari-Nya Kita butuh doa agar bisa istiqamah karena hati kita bisa saja berbolak-balik. Oleh karenanya, do’a yang paling sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam panjatkan adalah, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqollibal quluub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Adapun doa yang diajarkan dalam Al-Qur’an, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imron: 8)   Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لأَكْثَرِ دُعَائِكَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdo’a dengan do’a, ’Ya muqollibal quluub tsabbit qolbii ‘ala diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedua: Berusaha menjaga keikhlasan dalam ibadah Amalan yang dilakukan ikhlas karena Allah itulah yang diperintahkan sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (maksudnya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya.” (HR. Muslim, no. 2985) Adapun buah dari keikhlasan akan membuat amalan itu langgeng, alias istiqamah. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَمَا لاَ يَكُوْنُ لَهُ لاَ يَنْفَعُ وَلاَ يَدُوْمُ “Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.”  (Dar’ At-Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql, 2: 188). Para ulama juga memiliki istilah lain, مَا كَانَ للهِ يَبْقَى “Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.”   Ketiga: Rutin beramal walau sedikit Amal yang dilakukan ajek (kontinu) walaupun sedikit itu lebih dicintai Allah dibandingkan amalan yang langsung banyak namun tak ajek. Maksudnya, seseorang dituntun untuk konsekuen dalam menjalankan syari’at atau dalam beramal dan tidak putus di tengah jalan. Karena konsekuen dalam beramal lebih dicintai oleh Allah daripada amalan yang hanya sesekali dilakukan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-; beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783). Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Keempat: Rajin koreksi diri (muhasabah) Kalau kita rajin mengoreksi diri, diri kita akan selalu berusaha untuk baik. Allah Ta’ala memerintahkan kita supaya rajin bermuhasabah (introspeksi diri), يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Hisablah (koreksilah) diri kalian sebelum kalian itu dihisab. Siapkanlah amalan shalih kalian sebelum berjumpa dengan hari kiamat di mana harus berhadapan dengan Allah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 235) Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Pandanglah amal yang telah kalian lakukan. Apakah amalan shalih yang berujung selamat? Ataukah amalan jelek yang berujung celaka?” (Zaad Al-Masiir, 8: 224)   Kelima: Memilih teman yang shalih Teman bergaul amat penting, itulah yang memudahkan kita untuk istiqamah. Allah Ta’ala berfirman, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap wajah-Nya.”  (QS. Al-Kahfi: 28) Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Imam Al-Ghazali rahimahullah mengatakan, “Bersahabat dan bergaul dengan orang-orang yang pelit, akan mengakibatkan kita tertular pelitnya. Sedangkan bersahabat dengan orang yang zuhud, membuat kita juga ikut zuhud dalam masalah dunia. Karena memang asalnya seseorang akan mencontoh teman dekatnya.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 94) Teman yang shalih punya pengaruh untuk menguatkan iman dan terus istiqamah karena kita akan terpengaruh dengan kelakuan baiknya hingga semangat untuk beramal. Sebagaimana kata pepatah Arab, الصَّاحِبُ سَاحِبٌ “Yang namanya sahabat bisa menarik (mempengaruhi).” Ahli hikmah juga menuturkan, يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ “Seseorang itu bisa dinilai dari orang yang jadi teman dekatnya.”   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah, Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Agar bisa istiqamah, ada point keenam yang bisa diamalkan yaitu:   Melakukan Puasa Syawal Karena dengan melakukan puasa Syawal berarti sebagai tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan sebelumnya. Dari Abu Ayyub Al-Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Kapan mulai puasa Syawal? Kapan pun boleh yang penting masih di bulan Syawal. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits.” (Al-Majmu’, 6: 276)   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk tetap beramal shalih selepas Ramadhan ini. Moga amalan kita di bulan Ramadhan yaitu amalan shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan lainnya diterima oleh Allah. Moga kita diberi keistiqamahan serta diberi keistimewaan untuk bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya.   Mari kita tutup khutbah Idul Fithri dengan doa, moga Allah perkenankan setiap doa kita di hari penuh kebaikan ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.   تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم  تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم عِيْدُكُمْ مُبَارَكٌ وَعَسَاكُمْ مِنَ العَائِدِيْنَ وَالفَائِزِيْنَ كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ   وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Shalat Idul Fithri oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 1 Syawal 1437 H (6 Juli 2016) Silakan download Naskah Khutbah Idul Fitri di sini.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsidul fithri idul fitri istiqamah khutbah idul fitri
Bagaimana istiqamah setelah Ramadhan? Karena istiqamah itu penting. Perhatikan khutbah Idul Fitri berikut ini.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga dirahmati oleh Allah,   Hari ini kita berada dalam hari besar, hari perayaan, hari di mana kita kembali berbuka puasa, yaitu hari Idul Fithri. Suatu nikmat yang besar, kita dapat menjalankan ibadah shiyam, ibadah puasa sebulan penuh. Kali ini kita berada pada awal Syawal 1437 H.   Ingatlah …   Sebagaimana para ulama di masa silam seringkali berkata … “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.”   Karena memang bulan Ramadhan itu penuh dengan ampunan. Sehingga sampai ulama seperti Qatadah rahimahullah mengatakan, “Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain ia pun akan sulit diampuni.”   Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Tatkala semakin banyak pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapati pengampunan tersebut, sungguh dia telah terhalangi dari kebaikan yang banyak.”   Kita terus berdoa pada Allah, moga amalan kita di bulan Ramadhan diterima di sisi Allah. Moga amalan kita yang penuh kekurangan tetap mendapatkan balasan terbaik di sisi-Nya. Moga Allah juga mengampuni kesalahan dan setiap kelalaian kita selama beramal di bulan Ramadhan.   اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa.   Shalawat dan salam semoga tercurahkan pada junjungan kita, suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada para sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.     Seorang mukmin sudah sepatutnya terus meminta pada Allah keistiqamahan. Itulah yang kita pinta dalam shalat minimal 17 kali dalam sehari lewat doa, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) “Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6) Ini pertanda kita butuh untuk terus istiqamah. Artinya, terus berada dalam jalur yang benar, tetap dalam ibadah pada Allah walau sudah mengakhiri Ramadhan.   Apa keistimewaannya?   Disebutkan dalam kitab Hilyah Al-Auliya’ beberapa perkataan ulama berikut. Ibnul Mubarak menceritakan dari Bakkar bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa ia mendengar Wahb bin Munabbih berkata, ada seorang ahli lewat di hadapan ahli ibadah yang lain. Ia pun berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Dijawablah, “Aku begitu takjub pada si fulan, ia sungguh-sungguh rajin ibadah sampai-sampai ia meninggalkan dunianya.” Wahb bin Munabbih segera berkata, “Tidak perlu takjub pada orang yang meninggalkan dunia seperti itu. Sungguh aku lebih takjub pada orang yang bisa istiqamah.” (Hilyah Al-Auliya’, 4: 51) Orang yang bisa istiqamah, ajek terus dalam ibadah, itu lebih baik daripada orang yang memperbanyak ibadah.   Ingatlah … Bisa terus istiqamah, itulah karamah seorang wali Allah (kekasih Allah) yang begitu luar biasa, وَأَنَّ الْكَرَامَةَ لُزُومُ الِاسْتِقَامَةِ “Sesungguhnya karamah (seorang wali Allah, pen.) adalah bisa terus istiqamah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10: 29)   اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa.   Lalu bagaimana biar bisa terus istiqamah? Ada beberapa kiat yang secara singkat kami terangkan berikut ini.   Pertama: Selalu berdoa pada Allah karena istiqamah itu hidayah dari-Nya Kita butuh doa agar bisa istiqamah karena hati kita bisa saja berbolak-balik. Oleh karenanya, do’a yang paling sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam panjatkan adalah, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqollibal quluub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Adapun doa yang diajarkan dalam Al-Qur’an, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imron: 8)   Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لأَكْثَرِ دُعَائِكَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdo’a dengan do’a, ’Ya muqollibal quluub tsabbit qolbii ‘ala diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedua: Berusaha menjaga keikhlasan dalam ibadah Amalan yang dilakukan ikhlas karena Allah itulah yang diperintahkan sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (maksudnya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya.” (HR. Muslim, no. 2985) Adapun buah dari keikhlasan akan membuat amalan itu langgeng, alias istiqamah. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَمَا لاَ يَكُوْنُ لَهُ لاَ يَنْفَعُ وَلاَ يَدُوْمُ “Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.”  (Dar’ At-Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql, 2: 188). Para ulama juga memiliki istilah lain, مَا كَانَ للهِ يَبْقَى “Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.”   Ketiga: Rutin beramal walau sedikit Amal yang dilakukan ajek (kontinu) walaupun sedikit itu lebih dicintai Allah dibandingkan amalan yang langsung banyak namun tak ajek. Maksudnya, seseorang dituntun untuk konsekuen dalam menjalankan syari’at atau dalam beramal dan tidak putus di tengah jalan. Karena konsekuen dalam beramal lebih dicintai oleh Allah daripada amalan yang hanya sesekali dilakukan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-; beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783). Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Keempat: Rajin koreksi diri (muhasabah) Kalau kita rajin mengoreksi diri, diri kita akan selalu berusaha untuk baik. Allah Ta’ala memerintahkan kita supaya rajin bermuhasabah (introspeksi diri), يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Hisablah (koreksilah) diri kalian sebelum kalian itu dihisab. Siapkanlah amalan shalih kalian sebelum berjumpa dengan hari kiamat di mana harus berhadapan dengan Allah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 235) Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Pandanglah amal yang telah kalian lakukan. Apakah amalan shalih yang berujung selamat? Ataukah amalan jelek yang berujung celaka?” (Zaad Al-Masiir, 8: 224)   Kelima: Memilih teman yang shalih Teman bergaul amat penting, itulah yang memudahkan kita untuk istiqamah. Allah Ta’ala berfirman, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap wajah-Nya.”  (QS. Al-Kahfi: 28) Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Imam Al-Ghazali rahimahullah mengatakan, “Bersahabat dan bergaul dengan orang-orang yang pelit, akan mengakibatkan kita tertular pelitnya. Sedangkan bersahabat dengan orang yang zuhud, membuat kita juga ikut zuhud dalam masalah dunia. Karena memang asalnya seseorang akan mencontoh teman dekatnya.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 94) Teman yang shalih punya pengaruh untuk menguatkan iman dan terus istiqamah karena kita akan terpengaruh dengan kelakuan baiknya hingga semangat untuk beramal. Sebagaimana kata pepatah Arab, الصَّاحِبُ سَاحِبٌ “Yang namanya sahabat bisa menarik (mempengaruhi).” Ahli hikmah juga menuturkan, يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ “Seseorang itu bisa dinilai dari orang yang jadi teman dekatnya.”   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah, Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Agar bisa istiqamah, ada point keenam yang bisa diamalkan yaitu:   Melakukan Puasa Syawal Karena dengan melakukan puasa Syawal berarti sebagai tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan sebelumnya. Dari Abu Ayyub Al-Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Kapan mulai puasa Syawal? Kapan pun boleh yang penting masih di bulan Syawal. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits.” (Al-Majmu’, 6: 276)   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk tetap beramal shalih selepas Ramadhan ini. Moga amalan kita di bulan Ramadhan yaitu amalan shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan lainnya diterima oleh Allah. Moga kita diberi keistiqamahan serta diberi keistimewaan untuk bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya.   Mari kita tutup khutbah Idul Fithri dengan doa, moga Allah perkenankan setiap doa kita di hari penuh kebaikan ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.   تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم  تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم عِيْدُكُمْ مُبَارَكٌ وَعَسَاكُمْ مِنَ العَائِدِيْنَ وَالفَائِزِيْنَ كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ   وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Shalat Idul Fithri oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 1 Syawal 1437 H (6 Juli 2016) Silakan download Naskah Khutbah Idul Fitri di sini.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsidul fithri idul fitri istiqamah khutbah idul fitri


Bagaimana istiqamah setelah Ramadhan? Karena istiqamah itu penting. Perhatikan khutbah Idul Fitri berikut ini.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga dirahmati oleh Allah,   Hari ini kita berada dalam hari besar, hari perayaan, hari di mana kita kembali berbuka puasa, yaitu hari Idul Fithri. Suatu nikmat yang besar, kita dapat menjalankan ibadah shiyam, ibadah puasa sebulan penuh. Kali ini kita berada pada awal Syawal 1437 H.   Ingatlah …   Sebagaimana para ulama di masa silam seringkali berkata … “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.”   Karena memang bulan Ramadhan itu penuh dengan ampunan. Sehingga sampai ulama seperti Qatadah rahimahullah mengatakan, “Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain ia pun akan sulit diampuni.”   Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Tatkala semakin banyak pengampunan dosa di bulan Ramadhan, maka siapa saja yang tidak mendapati pengampunan tersebut, sungguh dia telah terhalangi dari kebaikan yang banyak.”   Kita terus berdoa pada Allah, moga amalan kita di bulan Ramadhan diterima di sisi Allah. Moga amalan kita yang penuh kekurangan tetap mendapatkan balasan terbaik di sisi-Nya. Moga Allah juga mengampuni kesalahan dan setiap kelalaian kita selama beramal di bulan Ramadhan.   اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa.   Shalawat dan salam semoga tercurahkan pada junjungan kita, suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada para sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.     Seorang mukmin sudah sepatutnya terus meminta pada Allah keistiqamahan. Itulah yang kita pinta dalam shalat minimal 17 kali dalam sehari lewat doa, اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) “Tunjukkanlah kepada kami jalan yang lurus.” (QS. Al-Fatihah: 6) Ini pertanda kita butuh untuk terus istiqamah. Artinya, terus berada dalam jalur yang benar, tetap dalam ibadah pada Allah walau sudah mengakhiri Ramadhan.   Apa keistimewaannya?   Disebutkan dalam kitab Hilyah Al-Auliya’ beberapa perkataan ulama berikut. Ibnul Mubarak menceritakan dari Bakkar bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa ia mendengar Wahb bin Munabbih berkata, ada seorang ahli lewat di hadapan ahli ibadah yang lain. Ia pun berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Dijawablah, “Aku begitu takjub pada si fulan, ia sungguh-sungguh rajin ibadah sampai-sampai ia meninggalkan dunianya.” Wahb bin Munabbih segera berkata, “Tidak perlu takjub pada orang yang meninggalkan dunia seperti itu. Sungguh aku lebih takjub pada orang yang bisa istiqamah.” (Hilyah Al-Auliya’, 4: 51) Orang yang bisa istiqamah, ajek terus dalam ibadah, itu lebih baik daripada orang yang memperbanyak ibadah.   Ingatlah … Bisa terus istiqamah, itulah karamah seorang wali Allah (kekasih Allah) yang begitu luar biasa, وَأَنَّ الْكَرَامَةَ لُزُومُ الِاسْتِقَامَةِ “Sesungguhnya karamah (seorang wali Allah, pen.) adalah bisa terus istiqamah.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10: 29)   اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa.   Lalu bagaimana biar bisa terus istiqamah? Ada beberapa kiat yang secara singkat kami terangkan berikut ini.   Pertama: Selalu berdoa pada Allah karena istiqamah itu hidayah dari-Nya Kita butuh doa agar bisa istiqamah karena hati kita bisa saja berbolak-balik. Oleh karenanya, do’a yang paling sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam panjatkan adalah, يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Ya muqollibal quluub tsabbit qolbi ‘alaa diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu).” Adapun doa yang diajarkan dalam Al-Qur’an, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ “Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (QS. Ali Imron: 8)   Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لأَكْثَرِ دُعَائِكَ يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdo’a dengan do’a, ’Ya muqollibal quluub tsabbit qolbii ‘ala diinik (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Kedua: Berusaha menjaga keikhlasan dalam ibadah Amalan yang dilakukan ikhlas karena Allah itulah yang diperintahkan sebagaimana disebutkan dalam ayat, وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah: 5) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ “Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (maksudnya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya.” (HR. Muslim, no. 2985) Adapun buah dari keikhlasan akan membuat amalan itu langgeng, alias istiqamah. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, وَمَا لاَ يَكُوْنُ لَهُ لاَ يَنْفَعُ وَلاَ يَدُوْمُ “Segala sesuatu yang tidak didasari ikhlas karena Allah, pasti tidak bermanfaat dan tidak akan kekal.”  (Dar’ At-Ta’arudh Al-‘Aql wa An-Naql, 2: 188). Para ulama juga memiliki istilah lain, مَا كَانَ للهِ يَبْقَى “Segala sesuatu yang didasari ikhlas karena Allah, pasti akan langgeng.”   Ketiga: Rutin beramal walau sedikit Amal yang dilakukan ajek (kontinu) walaupun sedikit itu lebih dicintai Allah dibandingkan amalan yang langsung banyak namun tak ajek. Maksudnya, seseorang dituntun untuk konsekuen dalam menjalankan syari’at atau dalam beramal dan tidak putus di tengah jalan. Karena konsekuen dalam beramal lebih dicintai oleh Allah daripada amalan yang hanya sesekali dilakukan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari ’Aisyah –radhiyallahu ’anha-; beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ ”Amalan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.” (HR. Bukhari, no. 6465; Muslim, no. 783). Aisyah pun ketika melakukan suatu amalan selalu berkeinginan keras untuk merutinkannya.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Keempat: Rajin koreksi diri (muhasabah) Kalau kita rajin mengoreksi diri, diri kita akan selalu berusaha untuk baik. Allah Ta’ala memerintahkan kita supaya rajin bermuhasabah (introspeksi diri), يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Hisablah (koreksilah) diri kalian sebelum kalian itu dihisab. Siapkanlah amalan shalih kalian sebelum berjumpa dengan hari kiamat di mana harus berhadapan dengan Allah.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 235) Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Pandanglah amal yang telah kalian lakukan. Apakah amalan shalih yang berujung selamat? Ataukah amalan jelek yang berujung celaka?” (Zaad Al-Masiir, 8: 224)   Kelima: Memilih teman yang shalih Teman bergaul amat penting, itulah yang memudahkan kita untuk istiqamah. Allah Ta’ala berfirman, وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap wajah-Nya.”  (QS. Al-Kahfi: 28) Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Imam Al-Ghazali rahimahullah mengatakan, “Bersahabat dan bergaul dengan orang-orang yang pelit, akan mengakibatkan kita tertular pelitnya. Sedangkan bersahabat dengan orang yang zuhud, membuat kita juga ikut zuhud dalam masalah dunia. Karena memang asalnya seseorang akan mencontoh teman dekatnya.” (Tuhfah Al-Ahwadzi, 7: 94) Teman yang shalih punya pengaruh untuk menguatkan iman dan terus istiqamah karena kita akan terpengaruh dengan kelakuan baiknya hingga semangat untuk beramal. Sebagaimana kata pepatah Arab, الصَّاحِبُ سَاحِبٌ “Yang namanya sahabat bisa menarik (mempengaruhi).” Ahli hikmah juga menuturkan, يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ “Seseorang itu bisa dinilai dari orang yang jadi teman dekatnya.”   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah, Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Agar bisa istiqamah, ada point keenam yang bisa diamalkan yaitu:   Melakukan Puasa Syawal Karena dengan melakukan puasa Syawal berarti sebagai tanda diterimanya amalan puasa Ramadhan sebelumnya. Dari Abu Ayyub Al-Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Kapan mulai puasa Syawal? Kapan pun boleh yang penting masih di bulan Syawal. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits.” (Al-Majmu’, 6: 276)   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk tetap beramal shalih selepas Ramadhan ini. Moga amalan kita di bulan Ramadhan yaitu amalan shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan lainnya diterima oleh Allah. Moga kita diberi keistiqamahan serta diberi keistimewaan untuk bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya.   Mari kita tutup khutbah Idul Fithri dengan doa, moga Allah perkenankan setiap doa kita di hari penuh kebaikan ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.   تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم  تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم عِيْدُكُمْ مُبَارَكٌ وَعَسَاكُمْ مِنَ العَائِدِيْنَ وَالفَائِزِيْنَ كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ   وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Shalat Idul Fithri oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 1 Syawal 1437 H (6 Juli 2016) Silakan download Naskah Khutbah Idul Fitri di sini.   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsidul fithri idul fitri istiqamah khutbah idul fitri

KEMENANGAN HAKIKI

إِنَّ الْحَمْدَ للهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَه،ُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أما بعدAllahu Akbar-Allahu Akbar-Allahu Akbar walillahil hamd…Ma’aasyirol Muslimin….Pujian tiada terhingga kita panjatkan kepada Robb kita, Yang telah menyempurnakan bagi kita karunia, sehingga bisa menyelesaikan ibadah puasa bulan Ramadhan… Allah berfirman :يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَAllah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukurDialah Allah Ar-Rahman (Yang Maha Penyayang…) yang lebih sayang kepada hambaNya dari pada ibunya sendiri…Ar-Razzaq (Yang Maha Pemberi Rizki…) yang telah memberikan rizki kepada kita sejak kita dalam perut ibu kita hingga saat ini, rizki yang tiada henti-hentinya….At-Ghofuur (Yang Maha Mengampuni hambaNya…), yang maha mengampuni dosa-dosa kita, sebanyak apapun dosa kita…, sebesar dan separah apapun dosa kita…, meskipun berulang-ulang dosa tersebut kita lakukan….Dia tetap memaafkan jika kita memohon ampunan dengan tulus dan penuh penyesalan…As-Samii’ Al-Bashiir (Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat…), Yang melihat ibadah kita selama bulan Ramadhan…Yang melihat sholat malam kita…Yang melihat kita tidak berani menyentuh makanan lezat di tengah rasa lapar di siang bulan Ramadhan…Yang melihat kita tidak berani meneguk setetes air di tengah puncak rasa dahaga…Yang mendengar lantunan bacaan tilawah Qur’an kita…Yang melihat kita tatkala menyisihkan sebagian harta kita untuk kita berikan kepada faqir miskin…Ia melihat dan mendengar semua kegiatan ibadah kita meski tidak seorangpun yang melihat kita….Semoga Ia menerima semua perjuangan kita yang sedikit dan penuh kekurangan ini selama di bulan Ramadhan…Dia pula yang melihat kesalahan dan kemaksiatan yang kita lakukan selama ini, meski tiada seorangpun yang melihatnya….Ia pula dengan –kasih sayangnya- menutup dosa-dosa dan aib-aib yang kita lakukan….seandainya Ia membongkarnya tentu kita akan hancur dan binasa menahan rasa malu…akan tetapi Ia menutupinya dengan terus memberikan kesempatan bagi kita untuk bertaubat…Ya Robb kami …nikmat, karunia, dan anugrah Mu yang tiada henti-hentinya….فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِMaka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan…. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd….Ya Rabb kami bagaimanapun kami memujiMu maka kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….lisan-lisan kami tidak mampu untuk mengungkapkan keagunganMu….Hanya Engkau yang mengetahui keagunganMu yang sesungguhnya…لاَ نُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….KeagunganMu sebagaimana PujianMu terhadap diriMu”Allahu Akbar-Allahu Akbar..Allahu Akbar….wa lillahil hamdKaum muslimin sekalian….Hari ini adalah hari kebahagiaan….hari bersenang-senang….hari kemenangan…Kemenangan untuk meraih pahala Allah, kemenangan untuk meraih rahmat Allah…, kemenangan meraih ampunan Allah…Bergembiralah mereka yang telah menahan kantuk demi mencari keridoan Robbnya…, mereka yang menahan lapar dan dahaga dan syahwatnya…,mereka yang berletih-letih berdiri di tengah malam bermunajat demi meraih ampunan Robbnya…., mereka yang membasahi lisannya untuk melantunkan firman-firmanNya…., mereka yang mengalirkan air mata karena berharap surgaNya…Kemenangan mereka telah hadir di dahapan mereka….          Hari ini betapa banyak orang sibuk membicarakan tentang kemenangan…akan tetapi kebanyakan pembicaraan mereka adalah seputar kemenangan dunia….ada yang bangga karena menang dalam lomba olah raga…ada yang sombong karena menang dalam tender…bahkan ada yang senang karena bisa menang dalam perkara-perkara yang haram seperti menang dalam perjudian…Banyak yang lupa bahwa semua kemenangan tersebut hanyalah semu dan fatamorgana…karena hanyalah sekedar kemenangan meraih perkara dunia yang fana dan segera sirna…Mereka lupa bahwasanya kemenangan sesungguhnya yang hakiki adalah menang dengan meraih kebahagiaan dan kenikmatan yang sempurna dan abadi…yaitu menang dengan meraih surga dan terhindar dari siksaan dan adzab yang sangat pedih yaitu neraka jahannam.Allah berfirman :كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِTiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakanDi surga….apa saja yang anda minta akan dikabulkan…apa saja yang anda hasratkan akan diwujudkan….penghuninya akan muda selalu…tidak akan pernah tua….akan sehat selalu tidak akan sakit selamanya…akan bahagia selamanya dan tidak akan pernah bersedih…akan hidup selama-salamanya tidak mati….Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;يُنَادِي مُنَادٍ: إِنَّ لَكُمْ أَنْ تَصِحُّوا فَلَا تَسْقَمُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَحْيَوْا فَلَا تَمُوتُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَشِبُّوا فَلَا تَهْرَمُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَنْعَمُوا فَلَا تَبْأَسُوا أَبَدًا(Di surga) ada yang berseru kepada para penghuni surga : “Sesungguhnya kalian akan sehat selalu dan tidak akan pernah sakit selamanya…kalian akan hidup dan tidak akan mati selama-lamanya…, kalian akan terus muda dan tidak akan tua selama-lamanya….dan kalian selalu dalam kenikmatan dan tidak akan kesulitan selama-lamanya…(HR Muslim)Allah berfirman :ادْخُلُوا الْجَنَّةَ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلَا أَنْتُمْ تَحْزَنُونَ“Masuklah ke dalam surga, tidak ada kekhawatiran terhadapmu dan tidak (pula) kamu bersedih hati”Adapun kenikmatan dunia…bagaimanapun juga pasti tercampur dengan kesedihan dan kekawatiran…Siapapun orangnya…apakah seorang pejabat…, seorang jendral…, pengusaha sukses…, orang terkaya…bahkan meskipun seorang presiden…atau bahkan seorang raja…maka pasti ia pernah diliputi oleh kesedihan…diselimuti dengan ketakutan dan kekawatiran…, pasti ia pernah sakit…dan toh ia akan tua, beruban, beruban, dan keriput, lemah, dan akhirnya sirna dari dunia ini…. Kemenangan yang hakiki…kemenangan yang sesungguhnya adalah menang dan selamat dari adzab neraka yang sangat pedih…yang panas apinya tujuh puluh kali lipat panasnya api dunia…Yang jika membakar tidak hanya membakar bagian luar terlebih dahulu, akan tetapi langsung membakar luar dan dalam…Allah berfiman tentang neraka :نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ (6) الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.Api yang sangat panas, karena bahan bakarnya adalah manusia dan batu…Penghuni neraka makan…akan tetapi makanan mereka adalah ضَرِيْع yaitu buah yang berduri, yang tajam, demikian juga زَقُّوْم yaitu buah yang sangat bau, yang jika mereka makan maka akan tersangkut di kerongkongan mereka sehingga duri-duri yang bau merobek tenggorokan merekaوَطَعَامًا ذَا غُصَّةٍ وَعَذَابًا أَلِيمًاDan makanan yang menyumbat di kerongkongan dan azab yang pedihMereka minum karena kehausan…akan tetapi minuman mereka adalah nanah yang kotor dan bau…minuman mereka adalah air mendidih yang mencabik-cabik usus merekaوَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْdan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnyaPenghuni neraka dibakar dan disiksa, jantung mereka terbakar…sementara mereka dalam kondisi hidup dan tidak akan pernah mati…وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَى عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا كَذَلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍDan orang-orang kafir bagi mereka neraka Jahannam. Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafirMereka memohon kepada Robbnya agar mereka dimatikan…akan tetapi tiada kematian…وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ قَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَMereka berseru: “Hai Malik biarlah Tuhanmu membunuh kami saja”. Dia menjawab: “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)”Setalah putus asa dan mereka tahu bahwa mereka tidak akan pernah mati,  maka meminta agar dikurangi adzab kepedihan yang mereka rasakan.وَقَالَ الَّذِينَ فِي النَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِنَ الْعَذَابِDan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjaga-penjaga neraka Jahannam: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu supaya Dia meringankan azab dari kami barang sehari”Mereka minta dikurangi adzab ternyata sebaliknya…adzab mereka justru semakin ditambah. Allah berkata kepada mereka :فَذُوقُوا فَلَنْ نَزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًاKarena itu rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kamu selain daripada azabPutuslah segala harapan mereka….hanya teriakan yang bisa mereka lakukan…وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُDan mereka berteriak di dalam neraka itu: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan”.Hanya penyesalan yang bisa mereka ungkapkan…penyesalan yang terlambat dan tiada guna… Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd.Kaum muslimin sekalian…Percuma seseorang berhasil dan menang di dunia ini, menjadi pemilik harta yang banyak, akan tetapi gagal di akhirat. Kalau kegagalan didunia memang menyedihkan akan tetapi masih bisa diperbaiki, akan tetapi kegagalan di akhirat adalah kegagalan yang sejatiقُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلَا ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُKatakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyataKaum muslimin sekalian…berlombalah untuk beramal soleh di dunia ini….teruslah berlomba sebagaimana kita telah berlomba di bulan Ramadhan…Dunia adalah medan untuk berlomba….Ali bin Abi Tholib berkata :الْيَوْمَ عَمَلٌ بِلاَ حِسَابٍHari ini yang ada adalah beramal dan tidak ada hisabوَغَدًا حِسَابٌ بِلاَ عَمَلٍDan esok di akhirat yang ada hanyalah hisab dan tidak bisa lagi beramal.Hari ini anda masih bisa baca Qur’an, masih bisa bersedekah, masih bisa sholat, masih bisa puasa….akan datang waktu dimana anda sudah tidak bisa lagi melakukannya.Lihatlah saudara-saudara kita yang berada di bawah papan-papan kuburan….sekarang mereka sudah tidak bisa lagi beramal…sudah tidak bisa lagi sedekah padahal mungkin ada yang meninggalkan harta yang banyak…sudah tidak bisa lagi sholat, tidak bisa lagi puasa…Raihlah kemenangan yang sesungguhnya….bahagialah anda dengan sholat malam anda, dengan puasa anda, dengan lantunan tilawah al-Qur’an…Berbahagialah pada hari ini….masukanlah rasa senang kepada orang tua, kepada kerabat, kepada anak-anak…beri hadiah kepada mereka…agar mereka tahu bahwasanya mereka sedang berlebaran…sedang merayakan hari kemenangan….kemenangan melawan syahwat selama sebulan penuh…اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَاللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَامَنَاYa Allah ampunilah kaum mukminin dan mukminat, kaum muslimin dan muslimat, yang masih hidup maupun yang telah tiada…Ya Allah ampunilah kedua orang tua kami, yang telah bersusah payah merawat kami…Ampunilah ibu kami, yang telah bersusah payah mengandung kami selama sembilan bulan…yang telah berusah payah bertarung  melawan kematian tatkala melahirkan kami…yang menahan tidur dengan berlinang air mata tatkala kami sedang sakit…yang begadang demi menidurkan kami tatkala kecil…Ya Allah ampunilah ayah kami yang telah bekerja keras, berpanas-panas dibawa terik matahari, membanting tulang siang dan malam, semuanya demi membiyai kehidupan kami….Ya Allah ampuni dosa-dosa kami yang tidak mampu dan kurang berbakti kepada mereka, yang belum bisa membahagiakan mereka sebagaimana mestinya…yang terkadang masih pelit terhadap mereka…masih perhitungan untuk mereka…Ya Allah tolonglah saudara-saudara kami di Palestina dan Suria dan Burma….yang hidup dalam penderitaan…yang merayakan hari lebaran dengan aliran air mata dan bunyi letupan senjata dan ledakan….yang berhari raya dengan rasa lapar dan ketakutan…Angkatlah penderitaan mereka, sabarkanlah mereka….kuatkanlah hati mereka…اللَّهُمَّ لاَ تَدَعْ لَنَا فِي مَقَامِنَا هَذَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ، وَلاَ مَرِيْضًا إِلاَّ شَفَيْتَهُ، وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ، وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ، وَلاَ حَاجَةً مِنْ حَوَائِجِ الدُّنْيَا هِيَ لَكَ رِضَى وَلَنَا فِيْهاَ صَلاَحٌ إِلاَ أَعَنْتَنَا عَلَيْهَا وَيَسَّرْتَهَا لَنَا Ya Allah, janganlah Engkau biarkan di tempat kami ini ada satu dosapun kecuali Engkau maafkan, tidak ada seorangpun yang sakit kecuali Engkau sembuhkan, tidak ada kesedihan kecuali Engkau hilangkan, tidak ada hutang kecuali Engkau lunaskan, dan tidak ada satupun kebutuhan dunia yang baik bagi kami dan Engkau ridoi kecuali Engkau menolong kami untuk meraihnya dan Engkau mudahkannya bagi kami.اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ، وَآخِرُ دَعْوَاناَ أَنِ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ29-09-1437 H / 04-07-2016 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

KEMENANGAN HAKIKI

إِنَّ الْحَمْدَ للهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَه،ُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أما بعدAllahu Akbar-Allahu Akbar-Allahu Akbar walillahil hamd…Ma’aasyirol Muslimin….Pujian tiada terhingga kita panjatkan kepada Robb kita, Yang telah menyempurnakan bagi kita karunia, sehingga bisa menyelesaikan ibadah puasa bulan Ramadhan… Allah berfirman :يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَAllah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukurDialah Allah Ar-Rahman (Yang Maha Penyayang…) yang lebih sayang kepada hambaNya dari pada ibunya sendiri…Ar-Razzaq (Yang Maha Pemberi Rizki…) yang telah memberikan rizki kepada kita sejak kita dalam perut ibu kita hingga saat ini, rizki yang tiada henti-hentinya….At-Ghofuur (Yang Maha Mengampuni hambaNya…), yang maha mengampuni dosa-dosa kita, sebanyak apapun dosa kita…, sebesar dan separah apapun dosa kita…, meskipun berulang-ulang dosa tersebut kita lakukan….Dia tetap memaafkan jika kita memohon ampunan dengan tulus dan penuh penyesalan…As-Samii’ Al-Bashiir (Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat…), Yang melihat ibadah kita selama bulan Ramadhan…Yang melihat sholat malam kita…Yang melihat kita tidak berani menyentuh makanan lezat di tengah rasa lapar di siang bulan Ramadhan…Yang melihat kita tidak berani meneguk setetes air di tengah puncak rasa dahaga…Yang mendengar lantunan bacaan tilawah Qur’an kita…Yang melihat kita tatkala menyisihkan sebagian harta kita untuk kita berikan kepada faqir miskin…Ia melihat dan mendengar semua kegiatan ibadah kita meski tidak seorangpun yang melihat kita….Semoga Ia menerima semua perjuangan kita yang sedikit dan penuh kekurangan ini selama di bulan Ramadhan…Dia pula yang melihat kesalahan dan kemaksiatan yang kita lakukan selama ini, meski tiada seorangpun yang melihatnya….Ia pula dengan –kasih sayangnya- menutup dosa-dosa dan aib-aib yang kita lakukan….seandainya Ia membongkarnya tentu kita akan hancur dan binasa menahan rasa malu…akan tetapi Ia menutupinya dengan terus memberikan kesempatan bagi kita untuk bertaubat…Ya Robb kami …nikmat, karunia, dan anugrah Mu yang tiada henti-hentinya….فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِMaka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan…. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd….Ya Rabb kami bagaimanapun kami memujiMu maka kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….lisan-lisan kami tidak mampu untuk mengungkapkan keagunganMu….Hanya Engkau yang mengetahui keagunganMu yang sesungguhnya…لاَ نُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….KeagunganMu sebagaimana PujianMu terhadap diriMu”Allahu Akbar-Allahu Akbar..Allahu Akbar….wa lillahil hamdKaum muslimin sekalian….Hari ini adalah hari kebahagiaan….hari bersenang-senang….hari kemenangan…Kemenangan untuk meraih pahala Allah, kemenangan untuk meraih rahmat Allah…, kemenangan meraih ampunan Allah…Bergembiralah mereka yang telah menahan kantuk demi mencari keridoan Robbnya…, mereka yang menahan lapar dan dahaga dan syahwatnya…,mereka yang berletih-letih berdiri di tengah malam bermunajat demi meraih ampunan Robbnya…., mereka yang membasahi lisannya untuk melantunkan firman-firmanNya…., mereka yang mengalirkan air mata karena berharap surgaNya…Kemenangan mereka telah hadir di dahapan mereka….          Hari ini betapa banyak orang sibuk membicarakan tentang kemenangan…akan tetapi kebanyakan pembicaraan mereka adalah seputar kemenangan dunia….ada yang bangga karena menang dalam lomba olah raga…ada yang sombong karena menang dalam tender…bahkan ada yang senang karena bisa menang dalam perkara-perkara yang haram seperti menang dalam perjudian…Banyak yang lupa bahwa semua kemenangan tersebut hanyalah semu dan fatamorgana…karena hanyalah sekedar kemenangan meraih perkara dunia yang fana dan segera sirna…Mereka lupa bahwasanya kemenangan sesungguhnya yang hakiki adalah menang dengan meraih kebahagiaan dan kenikmatan yang sempurna dan abadi…yaitu menang dengan meraih surga dan terhindar dari siksaan dan adzab yang sangat pedih yaitu neraka jahannam.Allah berfirman :كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِTiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakanDi surga….apa saja yang anda minta akan dikabulkan…apa saja yang anda hasratkan akan diwujudkan….penghuninya akan muda selalu…tidak akan pernah tua….akan sehat selalu tidak akan sakit selamanya…akan bahagia selamanya dan tidak akan pernah bersedih…akan hidup selama-salamanya tidak mati….Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;يُنَادِي مُنَادٍ: إِنَّ لَكُمْ أَنْ تَصِحُّوا فَلَا تَسْقَمُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَحْيَوْا فَلَا تَمُوتُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَشِبُّوا فَلَا تَهْرَمُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَنْعَمُوا فَلَا تَبْأَسُوا أَبَدًا(Di surga) ada yang berseru kepada para penghuni surga : “Sesungguhnya kalian akan sehat selalu dan tidak akan pernah sakit selamanya…kalian akan hidup dan tidak akan mati selama-lamanya…, kalian akan terus muda dan tidak akan tua selama-lamanya….dan kalian selalu dalam kenikmatan dan tidak akan kesulitan selama-lamanya…(HR Muslim)Allah berfirman :ادْخُلُوا الْجَنَّةَ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلَا أَنْتُمْ تَحْزَنُونَ“Masuklah ke dalam surga, tidak ada kekhawatiran terhadapmu dan tidak (pula) kamu bersedih hati”Adapun kenikmatan dunia…bagaimanapun juga pasti tercampur dengan kesedihan dan kekawatiran…Siapapun orangnya…apakah seorang pejabat…, seorang jendral…, pengusaha sukses…, orang terkaya…bahkan meskipun seorang presiden…atau bahkan seorang raja…maka pasti ia pernah diliputi oleh kesedihan…diselimuti dengan ketakutan dan kekawatiran…, pasti ia pernah sakit…dan toh ia akan tua, beruban, beruban, dan keriput, lemah, dan akhirnya sirna dari dunia ini…. Kemenangan yang hakiki…kemenangan yang sesungguhnya adalah menang dan selamat dari adzab neraka yang sangat pedih…yang panas apinya tujuh puluh kali lipat panasnya api dunia…Yang jika membakar tidak hanya membakar bagian luar terlebih dahulu, akan tetapi langsung membakar luar dan dalam…Allah berfiman tentang neraka :نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ (6) الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.Api yang sangat panas, karena bahan bakarnya adalah manusia dan batu…Penghuni neraka makan…akan tetapi makanan mereka adalah ضَرِيْع yaitu buah yang berduri, yang tajam, demikian juga زَقُّوْم yaitu buah yang sangat bau, yang jika mereka makan maka akan tersangkut di kerongkongan mereka sehingga duri-duri yang bau merobek tenggorokan merekaوَطَعَامًا ذَا غُصَّةٍ وَعَذَابًا أَلِيمًاDan makanan yang menyumbat di kerongkongan dan azab yang pedihMereka minum karena kehausan…akan tetapi minuman mereka adalah nanah yang kotor dan bau…minuman mereka adalah air mendidih yang mencabik-cabik usus merekaوَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْdan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnyaPenghuni neraka dibakar dan disiksa, jantung mereka terbakar…sementara mereka dalam kondisi hidup dan tidak akan pernah mati…وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَى عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا كَذَلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍDan orang-orang kafir bagi mereka neraka Jahannam. Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafirMereka memohon kepada Robbnya agar mereka dimatikan…akan tetapi tiada kematian…وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ قَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَMereka berseru: “Hai Malik biarlah Tuhanmu membunuh kami saja”. Dia menjawab: “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)”Setalah putus asa dan mereka tahu bahwa mereka tidak akan pernah mati,  maka meminta agar dikurangi adzab kepedihan yang mereka rasakan.وَقَالَ الَّذِينَ فِي النَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِنَ الْعَذَابِDan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjaga-penjaga neraka Jahannam: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu supaya Dia meringankan azab dari kami barang sehari”Mereka minta dikurangi adzab ternyata sebaliknya…adzab mereka justru semakin ditambah. Allah berkata kepada mereka :فَذُوقُوا فَلَنْ نَزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًاKarena itu rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kamu selain daripada azabPutuslah segala harapan mereka….hanya teriakan yang bisa mereka lakukan…وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُDan mereka berteriak di dalam neraka itu: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan”.Hanya penyesalan yang bisa mereka ungkapkan…penyesalan yang terlambat dan tiada guna… Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd.Kaum muslimin sekalian…Percuma seseorang berhasil dan menang di dunia ini, menjadi pemilik harta yang banyak, akan tetapi gagal di akhirat. Kalau kegagalan didunia memang menyedihkan akan tetapi masih bisa diperbaiki, akan tetapi kegagalan di akhirat adalah kegagalan yang sejatiقُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلَا ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُKatakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyataKaum muslimin sekalian…berlombalah untuk beramal soleh di dunia ini….teruslah berlomba sebagaimana kita telah berlomba di bulan Ramadhan…Dunia adalah medan untuk berlomba….Ali bin Abi Tholib berkata :الْيَوْمَ عَمَلٌ بِلاَ حِسَابٍHari ini yang ada adalah beramal dan tidak ada hisabوَغَدًا حِسَابٌ بِلاَ عَمَلٍDan esok di akhirat yang ada hanyalah hisab dan tidak bisa lagi beramal.Hari ini anda masih bisa baca Qur’an, masih bisa bersedekah, masih bisa sholat, masih bisa puasa….akan datang waktu dimana anda sudah tidak bisa lagi melakukannya.Lihatlah saudara-saudara kita yang berada di bawah papan-papan kuburan….sekarang mereka sudah tidak bisa lagi beramal…sudah tidak bisa lagi sedekah padahal mungkin ada yang meninggalkan harta yang banyak…sudah tidak bisa lagi sholat, tidak bisa lagi puasa…Raihlah kemenangan yang sesungguhnya….bahagialah anda dengan sholat malam anda, dengan puasa anda, dengan lantunan tilawah al-Qur’an…Berbahagialah pada hari ini….masukanlah rasa senang kepada orang tua, kepada kerabat, kepada anak-anak…beri hadiah kepada mereka…agar mereka tahu bahwasanya mereka sedang berlebaran…sedang merayakan hari kemenangan….kemenangan melawan syahwat selama sebulan penuh…اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَاللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَامَنَاYa Allah ampunilah kaum mukminin dan mukminat, kaum muslimin dan muslimat, yang masih hidup maupun yang telah tiada…Ya Allah ampunilah kedua orang tua kami, yang telah bersusah payah merawat kami…Ampunilah ibu kami, yang telah bersusah payah mengandung kami selama sembilan bulan…yang telah berusah payah bertarung  melawan kematian tatkala melahirkan kami…yang menahan tidur dengan berlinang air mata tatkala kami sedang sakit…yang begadang demi menidurkan kami tatkala kecil…Ya Allah ampunilah ayah kami yang telah bekerja keras, berpanas-panas dibawa terik matahari, membanting tulang siang dan malam, semuanya demi membiyai kehidupan kami….Ya Allah ampuni dosa-dosa kami yang tidak mampu dan kurang berbakti kepada mereka, yang belum bisa membahagiakan mereka sebagaimana mestinya…yang terkadang masih pelit terhadap mereka…masih perhitungan untuk mereka…Ya Allah tolonglah saudara-saudara kami di Palestina dan Suria dan Burma….yang hidup dalam penderitaan…yang merayakan hari lebaran dengan aliran air mata dan bunyi letupan senjata dan ledakan….yang berhari raya dengan rasa lapar dan ketakutan…Angkatlah penderitaan mereka, sabarkanlah mereka….kuatkanlah hati mereka…اللَّهُمَّ لاَ تَدَعْ لَنَا فِي مَقَامِنَا هَذَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ، وَلاَ مَرِيْضًا إِلاَّ شَفَيْتَهُ، وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ، وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ، وَلاَ حَاجَةً مِنْ حَوَائِجِ الدُّنْيَا هِيَ لَكَ رِضَى وَلَنَا فِيْهاَ صَلاَحٌ إِلاَ أَعَنْتَنَا عَلَيْهَا وَيَسَّرْتَهَا لَنَا Ya Allah, janganlah Engkau biarkan di tempat kami ini ada satu dosapun kecuali Engkau maafkan, tidak ada seorangpun yang sakit kecuali Engkau sembuhkan, tidak ada kesedihan kecuali Engkau hilangkan, tidak ada hutang kecuali Engkau lunaskan, dan tidak ada satupun kebutuhan dunia yang baik bagi kami dan Engkau ridoi kecuali Engkau menolong kami untuk meraihnya dan Engkau mudahkannya bagi kami.اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ، وَآخِرُ دَعْوَاناَ أَنِ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ29-09-1437 H / 04-07-2016 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
إِنَّ الْحَمْدَ للهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَه،ُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أما بعدAllahu Akbar-Allahu Akbar-Allahu Akbar walillahil hamd…Ma’aasyirol Muslimin….Pujian tiada terhingga kita panjatkan kepada Robb kita, Yang telah menyempurnakan bagi kita karunia, sehingga bisa menyelesaikan ibadah puasa bulan Ramadhan… Allah berfirman :يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَAllah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukurDialah Allah Ar-Rahman (Yang Maha Penyayang…) yang lebih sayang kepada hambaNya dari pada ibunya sendiri…Ar-Razzaq (Yang Maha Pemberi Rizki…) yang telah memberikan rizki kepada kita sejak kita dalam perut ibu kita hingga saat ini, rizki yang tiada henti-hentinya….At-Ghofuur (Yang Maha Mengampuni hambaNya…), yang maha mengampuni dosa-dosa kita, sebanyak apapun dosa kita…, sebesar dan separah apapun dosa kita…, meskipun berulang-ulang dosa tersebut kita lakukan….Dia tetap memaafkan jika kita memohon ampunan dengan tulus dan penuh penyesalan…As-Samii’ Al-Bashiir (Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat…), Yang melihat ibadah kita selama bulan Ramadhan…Yang melihat sholat malam kita…Yang melihat kita tidak berani menyentuh makanan lezat di tengah rasa lapar di siang bulan Ramadhan…Yang melihat kita tidak berani meneguk setetes air di tengah puncak rasa dahaga…Yang mendengar lantunan bacaan tilawah Qur’an kita…Yang melihat kita tatkala menyisihkan sebagian harta kita untuk kita berikan kepada faqir miskin…Ia melihat dan mendengar semua kegiatan ibadah kita meski tidak seorangpun yang melihat kita….Semoga Ia menerima semua perjuangan kita yang sedikit dan penuh kekurangan ini selama di bulan Ramadhan…Dia pula yang melihat kesalahan dan kemaksiatan yang kita lakukan selama ini, meski tiada seorangpun yang melihatnya….Ia pula dengan –kasih sayangnya- menutup dosa-dosa dan aib-aib yang kita lakukan….seandainya Ia membongkarnya tentu kita akan hancur dan binasa menahan rasa malu…akan tetapi Ia menutupinya dengan terus memberikan kesempatan bagi kita untuk bertaubat…Ya Robb kami …nikmat, karunia, dan anugrah Mu yang tiada henti-hentinya….فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِMaka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan…. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd….Ya Rabb kami bagaimanapun kami memujiMu maka kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….lisan-lisan kami tidak mampu untuk mengungkapkan keagunganMu….Hanya Engkau yang mengetahui keagunganMu yang sesungguhnya…لاَ نُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….KeagunganMu sebagaimana PujianMu terhadap diriMu”Allahu Akbar-Allahu Akbar..Allahu Akbar….wa lillahil hamdKaum muslimin sekalian….Hari ini adalah hari kebahagiaan….hari bersenang-senang….hari kemenangan…Kemenangan untuk meraih pahala Allah, kemenangan untuk meraih rahmat Allah…, kemenangan meraih ampunan Allah…Bergembiralah mereka yang telah menahan kantuk demi mencari keridoan Robbnya…, mereka yang menahan lapar dan dahaga dan syahwatnya…,mereka yang berletih-letih berdiri di tengah malam bermunajat demi meraih ampunan Robbnya…., mereka yang membasahi lisannya untuk melantunkan firman-firmanNya…., mereka yang mengalirkan air mata karena berharap surgaNya…Kemenangan mereka telah hadir di dahapan mereka….          Hari ini betapa banyak orang sibuk membicarakan tentang kemenangan…akan tetapi kebanyakan pembicaraan mereka adalah seputar kemenangan dunia….ada yang bangga karena menang dalam lomba olah raga…ada yang sombong karena menang dalam tender…bahkan ada yang senang karena bisa menang dalam perkara-perkara yang haram seperti menang dalam perjudian…Banyak yang lupa bahwa semua kemenangan tersebut hanyalah semu dan fatamorgana…karena hanyalah sekedar kemenangan meraih perkara dunia yang fana dan segera sirna…Mereka lupa bahwasanya kemenangan sesungguhnya yang hakiki adalah menang dengan meraih kebahagiaan dan kenikmatan yang sempurna dan abadi…yaitu menang dengan meraih surga dan terhindar dari siksaan dan adzab yang sangat pedih yaitu neraka jahannam.Allah berfirman :كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِTiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakanDi surga….apa saja yang anda minta akan dikabulkan…apa saja yang anda hasratkan akan diwujudkan….penghuninya akan muda selalu…tidak akan pernah tua….akan sehat selalu tidak akan sakit selamanya…akan bahagia selamanya dan tidak akan pernah bersedih…akan hidup selama-salamanya tidak mati….Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;يُنَادِي مُنَادٍ: إِنَّ لَكُمْ أَنْ تَصِحُّوا فَلَا تَسْقَمُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَحْيَوْا فَلَا تَمُوتُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَشِبُّوا فَلَا تَهْرَمُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَنْعَمُوا فَلَا تَبْأَسُوا أَبَدًا(Di surga) ada yang berseru kepada para penghuni surga : “Sesungguhnya kalian akan sehat selalu dan tidak akan pernah sakit selamanya…kalian akan hidup dan tidak akan mati selama-lamanya…, kalian akan terus muda dan tidak akan tua selama-lamanya….dan kalian selalu dalam kenikmatan dan tidak akan kesulitan selama-lamanya…(HR Muslim)Allah berfirman :ادْخُلُوا الْجَنَّةَ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلَا أَنْتُمْ تَحْزَنُونَ“Masuklah ke dalam surga, tidak ada kekhawatiran terhadapmu dan tidak (pula) kamu bersedih hati”Adapun kenikmatan dunia…bagaimanapun juga pasti tercampur dengan kesedihan dan kekawatiran…Siapapun orangnya…apakah seorang pejabat…, seorang jendral…, pengusaha sukses…, orang terkaya…bahkan meskipun seorang presiden…atau bahkan seorang raja…maka pasti ia pernah diliputi oleh kesedihan…diselimuti dengan ketakutan dan kekawatiran…, pasti ia pernah sakit…dan toh ia akan tua, beruban, beruban, dan keriput, lemah, dan akhirnya sirna dari dunia ini…. Kemenangan yang hakiki…kemenangan yang sesungguhnya adalah menang dan selamat dari adzab neraka yang sangat pedih…yang panas apinya tujuh puluh kali lipat panasnya api dunia…Yang jika membakar tidak hanya membakar bagian luar terlebih dahulu, akan tetapi langsung membakar luar dan dalam…Allah berfiman tentang neraka :نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ (6) الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.Api yang sangat panas, karena bahan bakarnya adalah manusia dan batu…Penghuni neraka makan…akan tetapi makanan mereka adalah ضَرِيْع yaitu buah yang berduri, yang tajam, demikian juga زَقُّوْم yaitu buah yang sangat bau, yang jika mereka makan maka akan tersangkut di kerongkongan mereka sehingga duri-duri yang bau merobek tenggorokan merekaوَطَعَامًا ذَا غُصَّةٍ وَعَذَابًا أَلِيمًاDan makanan yang menyumbat di kerongkongan dan azab yang pedihMereka minum karena kehausan…akan tetapi minuman mereka adalah nanah yang kotor dan bau…minuman mereka adalah air mendidih yang mencabik-cabik usus merekaوَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْdan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnyaPenghuni neraka dibakar dan disiksa, jantung mereka terbakar…sementara mereka dalam kondisi hidup dan tidak akan pernah mati…وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَى عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا كَذَلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍDan orang-orang kafir bagi mereka neraka Jahannam. Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafirMereka memohon kepada Robbnya agar mereka dimatikan…akan tetapi tiada kematian…وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ قَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَMereka berseru: “Hai Malik biarlah Tuhanmu membunuh kami saja”. Dia menjawab: “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)”Setalah putus asa dan mereka tahu bahwa mereka tidak akan pernah mati,  maka meminta agar dikurangi adzab kepedihan yang mereka rasakan.وَقَالَ الَّذِينَ فِي النَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِنَ الْعَذَابِDan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjaga-penjaga neraka Jahannam: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu supaya Dia meringankan azab dari kami barang sehari”Mereka minta dikurangi adzab ternyata sebaliknya…adzab mereka justru semakin ditambah. Allah berkata kepada mereka :فَذُوقُوا فَلَنْ نَزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًاKarena itu rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kamu selain daripada azabPutuslah segala harapan mereka….hanya teriakan yang bisa mereka lakukan…وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُDan mereka berteriak di dalam neraka itu: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan”.Hanya penyesalan yang bisa mereka ungkapkan…penyesalan yang terlambat dan tiada guna… Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd.Kaum muslimin sekalian…Percuma seseorang berhasil dan menang di dunia ini, menjadi pemilik harta yang banyak, akan tetapi gagal di akhirat. Kalau kegagalan didunia memang menyedihkan akan tetapi masih bisa diperbaiki, akan tetapi kegagalan di akhirat adalah kegagalan yang sejatiقُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلَا ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُKatakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyataKaum muslimin sekalian…berlombalah untuk beramal soleh di dunia ini….teruslah berlomba sebagaimana kita telah berlomba di bulan Ramadhan…Dunia adalah medan untuk berlomba….Ali bin Abi Tholib berkata :الْيَوْمَ عَمَلٌ بِلاَ حِسَابٍHari ini yang ada adalah beramal dan tidak ada hisabوَغَدًا حِسَابٌ بِلاَ عَمَلٍDan esok di akhirat yang ada hanyalah hisab dan tidak bisa lagi beramal.Hari ini anda masih bisa baca Qur’an, masih bisa bersedekah, masih bisa sholat, masih bisa puasa….akan datang waktu dimana anda sudah tidak bisa lagi melakukannya.Lihatlah saudara-saudara kita yang berada di bawah papan-papan kuburan….sekarang mereka sudah tidak bisa lagi beramal…sudah tidak bisa lagi sedekah padahal mungkin ada yang meninggalkan harta yang banyak…sudah tidak bisa lagi sholat, tidak bisa lagi puasa…Raihlah kemenangan yang sesungguhnya….bahagialah anda dengan sholat malam anda, dengan puasa anda, dengan lantunan tilawah al-Qur’an…Berbahagialah pada hari ini….masukanlah rasa senang kepada orang tua, kepada kerabat, kepada anak-anak…beri hadiah kepada mereka…agar mereka tahu bahwasanya mereka sedang berlebaran…sedang merayakan hari kemenangan….kemenangan melawan syahwat selama sebulan penuh…اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَاللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَامَنَاYa Allah ampunilah kaum mukminin dan mukminat, kaum muslimin dan muslimat, yang masih hidup maupun yang telah tiada…Ya Allah ampunilah kedua orang tua kami, yang telah bersusah payah merawat kami…Ampunilah ibu kami, yang telah bersusah payah mengandung kami selama sembilan bulan…yang telah berusah payah bertarung  melawan kematian tatkala melahirkan kami…yang menahan tidur dengan berlinang air mata tatkala kami sedang sakit…yang begadang demi menidurkan kami tatkala kecil…Ya Allah ampunilah ayah kami yang telah bekerja keras, berpanas-panas dibawa terik matahari, membanting tulang siang dan malam, semuanya demi membiyai kehidupan kami….Ya Allah ampuni dosa-dosa kami yang tidak mampu dan kurang berbakti kepada mereka, yang belum bisa membahagiakan mereka sebagaimana mestinya…yang terkadang masih pelit terhadap mereka…masih perhitungan untuk mereka…Ya Allah tolonglah saudara-saudara kami di Palestina dan Suria dan Burma….yang hidup dalam penderitaan…yang merayakan hari lebaran dengan aliran air mata dan bunyi letupan senjata dan ledakan….yang berhari raya dengan rasa lapar dan ketakutan…Angkatlah penderitaan mereka, sabarkanlah mereka….kuatkanlah hati mereka…اللَّهُمَّ لاَ تَدَعْ لَنَا فِي مَقَامِنَا هَذَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ، وَلاَ مَرِيْضًا إِلاَّ شَفَيْتَهُ، وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ، وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ، وَلاَ حَاجَةً مِنْ حَوَائِجِ الدُّنْيَا هِيَ لَكَ رِضَى وَلَنَا فِيْهاَ صَلاَحٌ إِلاَ أَعَنْتَنَا عَلَيْهَا وَيَسَّرْتَهَا لَنَا Ya Allah, janganlah Engkau biarkan di tempat kami ini ada satu dosapun kecuali Engkau maafkan, tidak ada seorangpun yang sakit kecuali Engkau sembuhkan, tidak ada kesedihan kecuali Engkau hilangkan, tidak ada hutang kecuali Engkau lunaskan, dan tidak ada satupun kebutuhan dunia yang baik bagi kami dan Engkau ridoi kecuali Engkau menolong kami untuk meraihnya dan Engkau mudahkannya bagi kami.اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ، وَآخِرُ دَعْوَاناَ أَنِ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ29-09-1437 H / 04-07-2016 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


إِنَّ الْحَمْدَ للهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا، وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَه،ُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،يَأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ، وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أما بعدAllahu Akbar-Allahu Akbar-Allahu Akbar walillahil hamd…Ma’aasyirol Muslimin….Pujian tiada terhingga kita panjatkan kepada Robb kita, Yang telah menyempurnakan bagi kita karunia, sehingga bisa menyelesaikan ibadah puasa bulan Ramadhan… Allah berfirman :يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَAllah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukurDialah Allah Ar-Rahman (Yang Maha Penyayang…) yang lebih sayang kepada hambaNya dari pada ibunya sendiri…Ar-Razzaq (Yang Maha Pemberi Rizki…) yang telah memberikan rizki kepada kita sejak kita dalam perut ibu kita hingga saat ini, rizki yang tiada henti-hentinya….At-Ghofuur (Yang Maha Mengampuni hambaNya…), yang maha mengampuni dosa-dosa kita, sebanyak apapun dosa kita…, sebesar dan separah apapun dosa kita…, meskipun berulang-ulang dosa tersebut kita lakukan….Dia tetap memaafkan jika kita memohon ampunan dengan tulus dan penuh penyesalan…As-Samii’ Al-Bashiir (Yang Maha Mendengar dan Maha Melihat…), Yang melihat ibadah kita selama bulan Ramadhan…Yang melihat sholat malam kita…Yang melihat kita tidak berani menyentuh makanan lezat di tengah rasa lapar di siang bulan Ramadhan…Yang melihat kita tidak berani meneguk setetes air di tengah puncak rasa dahaga…Yang mendengar lantunan bacaan tilawah Qur’an kita…Yang melihat kita tatkala menyisihkan sebagian harta kita untuk kita berikan kepada faqir miskin…Ia melihat dan mendengar semua kegiatan ibadah kita meski tidak seorangpun yang melihat kita….Semoga Ia menerima semua perjuangan kita yang sedikit dan penuh kekurangan ini selama di bulan Ramadhan…Dia pula yang melihat kesalahan dan kemaksiatan yang kita lakukan selama ini, meski tiada seorangpun yang melihatnya….Ia pula dengan –kasih sayangnya- menutup dosa-dosa dan aib-aib yang kita lakukan….seandainya Ia membongkarnya tentu kita akan hancur dan binasa menahan rasa malu…akan tetapi Ia menutupinya dengan terus memberikan kesempatan bagi kita untuk bertaubat…Ya Robb kami …nikmat, karunia, dan anugrah Mu yang tiada henti-hentinya….فَبِأَيِّ آلَاءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِMaka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan…. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, walillahil hamd….Ya Rabb kami bagaimanapun kami memujiMu maka kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….lisan-lisan kami tidak mampu untuk mengungkapkan keagunganMu….Hanya Engkau yang mengetahui keagunganMu yang sesungguhnya…لاَ نُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ“Kami tidak mampu memujiMu sebagaimana mestinya….KeagunganMu sebagaimana PujianMu terhadap diriMu”Allahu Akbar-Allahu Akbar..Allahu Akbar….wa lillahil hamdKaum muslimin sekalian….Hari ini adalah hari kebahagiaan….hari bersenang-senang….hari kemenangan…Kemenangan untuk meraih pahala Allah, kemenangan untuk meraih rahmat Allah…, kemenangan meraih ampunan Allah…Bergembiralah mereka yang telah menahan kantuk demi mencari keridoan Robbnya…, mereka yang menahan lapar dan dahaga dan syahwatnya…,mereka yang berletih-letih berdiri di tengah malam bermunajat demi meraih ampunan Robbnya…., mereka yang membasahi lisannya untuk melantunkan firman-firmanNya…., mereka yang mengalirkan air mata karena berharap surgaNya…Kemenangan mereka telah hadir di dahapan mereka….          Hari ini betapa banyak orang sibuk membicarakan tentang kemenangan…akan tetapi kebanyakan pembicaraan mereka adalah seputar kemenangan dunia….ada yang bangga karena menang dalam lomba olah raga…ada yang sombong karena menang dalam tender…bahkan ada yang senang karena bisa menang dalam perkara-perkara yang haram seperti menang dalam perjudian…Banyak yang lupa bahwa semua kemenangan tersebut hanyalah semu dan fatamorgana…karena hanyalah sekedar kemenangan meraih perkara dunia yang fana dan segera sirna…Mereka lupa bahwasanya kemenangan sesungguhnya yang hakiki adalah menang dengan meraih kebahagiaan dan kenikmatan yang sempurna dan abadi…yaitu menang dengan meraih surga dan terhindar dari siksaan dan adzab yang sangat pedih yaitu neraka jahannam.Allah berfirman :كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِTiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakanDi surga….apa saja yang anda minta akan dikabulkan…apa saja yang anda hasratkan akan diwujudkan….penghuninya akan muda selalu…tidak akan pernah tua….akan sehat selalu tidak akan sakit selamanya…akan bahagia selamanya dan tidak akan pernah bersedih…akan hidup selama-salamanya tidak mati….Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;يُنَادِي مُنَادٍ: إِنَّ لَكُمْ أَنْ تَصِحُّوا فَلَا تَسْقَمُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَحْيَوْا فَلَا تَمُوتُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَشِبُّوا فَلَا تَهْرَمُوا أَبَدًا، وَإِنَّ لَكُمْ أَنْ تَنْعَمُوا فَلَا تَبْأَسُوا أَبَدًا(Di surga) ada yang berseru kepada para penghuni surga : “Sesungguhnya kalian akan sehat selalu dan tidak akan pernah sakit selamanya…kalian akan hidup dan tidak akan mati selama-lamanya…, kalian akan terus muda dan tidak akan tua selama-lamanya….dan kalian selalu dalam kenikmatan dan tidak akan kesulitan selama-lamanya…(HR Muslim)Allah berfirman :ادْخُلُوا الْجَنَّةَ لَا خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلَا أَنْتُمْ تَحْزَنُونَ“Masuklah ke dalam surga, tidak ada kekhawatiran terhadapmu dan tidak (pula) kamu bersedih hati”Adapun kenikmatan dunia…bagaimanapun juga pasti tercampur dengan kesedihan dan kekawatiran…Siapapun orangnya…apakah seorang pejabat…, seorang jendral…, pengusaha sukses…, orang terkaya…bahkan meskipun seorang presiden…atau bahkan seorang raja…maka pasti ia pernah diliputi oleh kesedihan…diselimuti dengan ketakutan dan kekawatiran…, pasti ia pernah sakit…dan toh ia akan tua, beruban, beruban, dan keriput, lemah, dan akhirnya sirna dari dunia ini…. Kemenangan yang hakiki…kemenangan yang sesungguhnya adalah menang dan selamat dari adzab neraka yang sangat pedih…yang panas apinya tujuh puluh kali lipat panasnya api dunia…Yang jika membakar tidak hanya membakar bagian luar terlebih dahulu, akan tetapi langsung membakar luar dan dalam…Allah berfiman tentang neraka :نَارُ اللَّهِ الْمُوقَدَةُ (6) الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.Api yang sangat panas, karena bahan bakarnya adalah manusia dan batu…Penghuni neraka makan…akan tetapi makanan mereka adalah ضَرِيْع yaitu buah yang berduri, yang tajam, demikian juga زَقُّوْم yaitu buah yang sangat bau, yang jika mereka makan maka akan tersangkut di kerongkongan mereka sehingga duri-duri yang bau merobek tenggorokan merekaوَطَعَامًا ذَا غُصَّةٍ وَعَذَابًا أَلِيمًاDan makanan yang menyumbat di kerongkongan dan azab yang pedihMereka minum karena kehausan…akan tetapi minuman mereka adalah nanah yang kotor dan bau…minuman mereka adalah air mendidih yang mencabik-cabik usus merekaوَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْdan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnyaPenghuni neraka dibakar dan disiksa, jantung mereka terbakar…sementara mereka dalam kondisi hidup dan tidak akan pernah mati…وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَى عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ مِنْ عَذَابِهَا كَذَلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍDan orang-orang kafir bagi mereka neraka Jahannam. Mereka tidak dibinasakan sehingga mereka mati dan tidak (pula) diringankan dari mereka azabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafirMereka memohon kepada Robbnya agar mereka dimatikan…akan tetapi tiada kematian…وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ قَالَ إِنَّكُمْ مَاكِثُونَMereka berseru: “Hai Malik biarlah Tuhanmu membunuh kami saja”. Dia menjawab: “Kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)”Setalah putus asa dan mereka tahu bahwa mereka tidak akan pernah mati,  maka meminta agar dikurangi adzab kepedihan yang mereka rasakan.وَقَالَ الَّذِينَ فِي النَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِنَ الْعَذَابِDan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjaga-penjaga neraka Jahannam: “Mohonkanlah kepada Tuhanmu supaya Dia meringankan azab dari kami barang sehari”Mereka minta dikurangi adzab ternyata sebaliknya…adzab mereka justru semakin ditambah. Allah berkata kepada mereka :فَذُوقُوا فَلَنْ نَزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًاKarena itu rasakanlah. Dan Kami sekali-kali tidak akan menambah kepada kamu selain daripada azabPutuslah segala harapan mereka….hanya teriakan yang bisa mereka lakukan…وَهُمْ يَصْطَرِخُونَ فِيهَا رَبَّنَا أَخْرِجْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُDan mereka berteriak di dalam neraka itu: “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami niscaya kami akan mengerjakan amal yang saleh berlainan dengan yang telah kami kerjakan”.Hanya penyesalan yang bisa mereka ungkapkan…penyesalan yang terlambat dan tiada guna… Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar walillahil hamd.Kaum muslimin sekalian…Percuma seseorang berhasil dan menang di dunia ini, menjadi pemilik harta yang banyak, akan tetapi gagal di akhirat. Kalau kegagalan didunia memang menyedihkan akan tetapi masih bisa diperbaiki, akan tetapi kegagalan di akhirat adalah kegagalan yang sejatiقُلْ إِنَّ الْخَاسِرِينَ الَّذِينَ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ وَأَهْلِيهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَلَا ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُKatakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyataKaum muslimin sekalian…berlombalah untuk beramal soleh di dunia ini….teruslah berlomba sebagaimana kita telah berlomba di bulan Ramadhan…Dunia adalah medan untuk berlomba….Ali bin Abi Tholib berkata :الْيَوْمَ عَمَلٌ بِلاَ حِسَابٍHari ini yang ada adalah beramal dan tidak ada hisabوَغَدًا حِسَابٌ بِلاَ عَمَلٍDan esok di akhirat yang ada hanyalah hisab dan tidak bisa lagi beramal.Hari ini anda masih bisa baca Qur’an, masih bisa bersedekah, masih bisa sholat, masih bisa puasa….akan datang waktu dimana anda sudah tidak bisa lagi melakukannya.Lihatlah saudara-saudara kita yang berada di bawah papan-papan kuburan….sekarang mereka sudah tidak bisa lagi beramal…sudah tidak bisa lagi sedekah padahal mungkin ada yang meninggalkan harta yang banyak…sudah tidak bisa lagi sholat, tidak bisa lagi puasa…Raihlah kemenangan yang sesungguhnya….bahagialah anda dengan sholat malam anda, dengan puasa anda, dengan lantunan tilawah al-Qur’an…Berbahagialah pada hari ini….masukanlah rasa senang kepada orang tua, kepada kerabat, kepada anak-anak…beri hadiah kepada mereka…agar mereka tahu bahwasanya mereka sedang berlebaran…sedang merayakan hari kemenangan….kemenangan melawan syahwat selama sebulan penuh…اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَاللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَامَنَاYa Allah ampunilah kaum mukminin dan mukminat, kaum muslimin dan muslimat, yang masih hidup maupun yang telah tiada…Ya Allah ampunilah kedua orang tua kami, yang telah bersusah payah merawat kami…Ampunilah ibu kami, yang telah bersusah payah mengandung kami selama sembilan bulan…yang telah berusah payah bertarung  melawan kematian tatkala melahirkan kami…yang menahan tidur dengan berlinang air mata tatkala kami sedang sakit…yang begadang demi menidurkan kami tatkala kecil…Ya Allah ampunilah ayah kami yang telah bekerja keras, berpanas-panas dibawa terik matahari, membanting tulang siang dan malam, semuanya demi membiyai kehidupan kami….Ya Allah ampuni dosa-dosa kami yang tidak mampu dan kurang berbakti kepada mereka, yang belum bisa membahagiakan mereka sebagaimana mestinya…yang terkadang masih pelit terhadap mereka…masih perhitungan untuk mereka…Ya Allah tolonglah saudara-saudara kami di Palestina dan Suria dan Burma….yang hidup dalam penderitaan…yang merayakan hari lebaran dengan aliran air mata dan bunyi letupan senjata dan ledakan….yang berhari raya dengan rasa lapar dan ketakutan…Angkatlah penderitaan mereka, sabarkanlah mereka….kuatkanlah hati mereka…اللَّهُمَّ لاَ تَدَعْ لَنَا فِي مَقَامِنَا هَذَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ، وَلاَ مَرِيْضًا إِلاَّ شَفَيْتَهُ، وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ، وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ، وَلاَ حَاجَةً مِنْ حَوَائِجِ الدُّنْيَا هِيَ لَكَ رِضَى وَلَنَا فِيْهاَ صَلاَحٌ إِلاَ أَعَنْتَنَا عَلَيْهَا وَيَسَّرْتَهَا لَنَا Ya Allah, janganlah Engkau biarkan di tempat kami ini ada satu dosapun kecuali Engkau maafkan, tidak ada seorangpun yang sakit kecuali Engkau sembuhkan, tidak ada kesedihan kecuali Engkau hilangkan, tidak ada hutang kecuali Engkau lunaskan, dan tidak ada satupun kebutuhan dunia yang baik bagi kami dan Engkau ridoi kecuali Engkau menolong kami untuk meraihnya dan Engkau mudahkannya bagi kami.اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ، وَآخِرُ دَعْوَاناَ أَنِ الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ29-09-1437 H / 04-07-2016 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Saling Bersalaman Setelah Shalat Idul Fithri

Apa hukum berjabat tangan atau salam-salaman (saling bersalaman) setelah shalat Idul Fithri dan saling mengucapkan selamat ketika itu? Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apa hukum jabat tangan, saling berpelukan dan saling mengucapkan selamat setelah shalat ‘ied?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Perbuatan itu semua dibolehkan. Karena orang-orang tidaklah menjadikannya sebagai ibadah dan bentuk pendekatan diri pada Allah. Ini hanyalah dilakukan dalam rangka ‘adat (kebiasaan), memuliakan dan penghormatan. Selama itu hanyalah adat (kebiasaan) yang tidak ada dalil yang melarangnya, maka itu asalnya boleh. Sebagaimana para ulama katakan, ‘Hukum asal segala sesuatu adalah boleh. Sedangkan ibadah itu terlarang dilakukan kecuali jika sudah ada petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya’.” (Majmu’ Fatawa Rasail Ibni ‘Utsaimin, 16: 128) Berjabat tangan termasuk ajaran Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا “Tidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Daud, no. 5212; Ibnu Majah, no. 3703; Tirmidzi no. 2727. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih). Namun hati-hati untuk jabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Dari Ma’qil bin Yasar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir, 20: 211. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Setiap yang diharamkan untuk dipandang, maka haram untuk disentuh. Namun ada kondisi yang membolehkan seseorang memandang –tetapi tidak boleh menyentuh, yaitu ketika bertransaksi jual beli, ketika serah terima barang, dan semacam itu. Namun sekali lagi, tetap tidak boleh menyentuh dalam keadaan-keadaan tadi. ” (Al-Majmu’, 4: 635). Ulama Syafi’iyah mengharamkan berjabat tangan dengan yang bukan mahram. Mereka tidak mengecualikan yang sudah sepuh yang tak ada syahwat atau rasa apa-apa. Mereka pun tidak membedakannya dengan yang muda-muda. (Lihat Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 11: 452) Semoga bermanfaat. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsidul fithri idul fitri minta maaf

Saling Bersalaman Setelah Shalat Idul Fithri

Apa hukum berjabat tangan atau salam-salaman (saling bersalaman) setelah shalat Idul Fithri dan saling mengucapkan selamat ketika itu? Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apa hukum jabat tangan, saling berpelukan dan saling mengucapkan selamat setelah shalat ‘ied?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Perbuatan itu semua dibolehkan. Karena orang-orang tidaklah menjadikannya sebagai ibadah dan bentuk pendekatan diri pada Allah. Ini hanyalah dilakukan dalam rangka ‘adat (kebiasaan), memuliakan dan penghormatan. Selama itu hanyalah adat (kebiasaan) yang tidak ada dalil yang melarangnya, maka itu asalnya boleh. Sebagaimana para ulama katakan, ‘Hukum asal segala sesuatu adalah boleh. Sedangkan ibadah itu terlarang dilakukan kecuali jika sudah ada petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya’.” (Majmu’ Fatawa Rasail Ibni ‘Utsaimin, 16: 128) Berjabat tangan termasuk ajaran Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا “Tidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Daud, no. 5212; Ibnu Majah, no. 3703; Tirmidzi no. 2727. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih). Namun hati-hati untuk jabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Dari Ma’qil bin Yasar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir, 20: 211. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Setiap yang diharamkan untuk dipandang, maka haram untuk disentuh. Namun ada kondisi yang membolehkan seseorang memandang –tetapi tidak boleh menyentuh, yaitu ketika bertransaksi jual beli, ketika serah terima barang, dan semacam itu. Namun sekali lagi, tetap tidak boleh menyentuh dalam keadaan-keadaan tadi. ” (Al-Majmu’, 4: 635). Ulama Syafi’iyah mengharamkan berjabat tangan dengan yang bukan mahram. Mereka tidak mengecualikan yang sudah sepuh yang tak ada syahwat atau rasa apa-apa. Mereka pun tidak membedakannya dengan yang muda-muda. (Lihat Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 11: 452) Semoga bermanfaat. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsidul fithri idul fitri minta maaf
Apa hukum berjabat tangan atau salam-salaman (saling bersalaman) setelah shalat Idul Fithri dan saling mengucapkan selamat ketika itu? Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apa hukum jabat tangan, saling berpelukan dan saling mengucapkan selamat setelah shalat ‘ied?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Perbuatan itu semua dibolehkan. Karena orang-orang tidaklah menjadikannya sebagai ibadah dan bentuk pendekatan diri pada Allah. Ini hanyalah dilakukan dalam rangka ‘adat (kebiasaan), memuliakan dan penghormatan. Selama itu hanyalah adat (kebiasaan) yang tidak ada dalil yang melarangnya, maka itu asalnya boleh. Sebagaimana para ulama katakan, ‘Hukum asal segala sesuatu adalah boleh. Sedangkan ibadah itu terlarang dilakukan kecuali jika sudah ada petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya’.” (Majmu’ Fatawa Rasail Ibni ‘Utsaimin, 16: 128) Berjabat tangan termasuk ajaran Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا “Tidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Daud, no. 5212; Ibnu Majah, no. 3703; Tirmidzi no. 2727. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih). Namun hati-hati untuk jabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Dari Ma’qil bin Yasar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir, 20: 211. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Setiap yang diharamkan untuk dipandang, maka haram untuk disentuh. Namun ada kondisi yang membolehkan seseorang memandang –tetapi tidak boleh menyentuh, yaitu ketika bertransaksi jual beli, ketika serah terima barang, dan semacam itu. Namun sekali lagi, tetap tidak boleh menyentuh dalam keadaan-keadaan tadi. ” (Al-Majmu’, 4: 635). Ulama Syafi’iyah mengharamkan berjabat tangan dengan yang bukan mahram. Mereka tidak mengecualikan yang sudah sepuh yang tak ada syahwat atau rasa apa-apa. Mereka pun tidak membedakannya dengan yang muda-muda. (Lihat Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 11: 452) Semoga bermanfaat. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsidul fithri idul fitri minta maaf


Apa hukum berjabat tangan atau salam-salaman (saling bersalaman) setelah shalat Idul Fithri dan saling mengucapkan selamat ketika itu? Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apa hukum jabat tangan, saling berpelukan dan saling mengucapkan selamat setelah shalat ‘ied?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Perbuatan itu semua dibolehkan. Karena orang-orang tidaklah menjadikannya sebagai ibadah dan bentuk pendekatan diri pada Allah. Ini hanyalah dilakukan dalam rangka ‘adat (kebiasaan), memuliakan dan penghormatan. Selama itu hanyalah adat (kebiasaan) yang tidak ada dalil yang melarangnya, maka itu asalnya boleh. Sebagaimana para ulama katakan, ‘Hukum asal segala sesuatu adalah boleh. Sedangkan ibadah itu terlarang dilakukan kecuali jika sudah ada petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya’.” (Majmu’ Fatawa Rasail Ibni ‘Utsaimin, 16: 128) Berjabat tangan termasuk ajaran Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا “Tidaklah dua muslim itu bertemu lantas berjabat tangan melainkan akan diampuni dosa di antara keduanya sebelum berpisah.” (HR. Abu Daud, no. 5212; Ibnu Majah, no. 3703; Tirmidzi no. 2727. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini shahih). Namun hati-hati untuk jabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Dari Ma’qil bin Yasar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thabrani dalam Mu’jam Al-Kabir, 20: 211. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Setiap yang diharamkan untuk dipandang, maka haram untuk disentuh. Namun ada kondisi yang membolehkan seseorang memandang –tetapi tidak boleh menyentuh, yaitu ketika bertransaksi jual beli, ketika serah terima barang, dan semacam itu. Namun sekali lagi, tetap tidak boleh menyentuh dalam keadaan-keadaan tadi. ” (Al-Majmu’, 4: 635). Ulama Syafi’iyah mengharamkan berjabat tangan dengan yang bukan mahram. Mereka tidak mengecualikan yang sudah sepuh yang tak ada syahwat atau rasa apa-apa. Mereka pun tidak membedakannya dengan yang muda-muda. (Lihat Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 11: 452) Semoga bermanfaat. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsidul fithri idul fitri minta maaf

Ada yang Lebih Baik dari Baju Baru

Memikirkan pakaian baru sah-sah saja, itu adalah bagian dari yang dihalalkan. Namun jika karena memikirkan baru menjadikan kesibukan seorang muslim di akhir-akhir Ramadhan adalah di mall dan tempat perbelanjaan, sangatlah disayangkan. Baju baru jadinya hanya membuat seseorang luput dari nikmatnya shalat tarawih, indahnya bermunajat dengan Allah lewat i’tikaf, juga tilawah Al Qur’an di akhir Ramadhan. Padahal yang lebih dipentingkan adalah pakaian takwa. Dan di akhir Ramadhan, itulah puncak pahala amalan akan semakin besar. Karena innamal a’malu bilkhawatim, setiap amalan akan dinilai akhirnya. Ingatlah, tujuan ibadah puasa adalah untuk menggapai takwa, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan pada orang-orang sebelum kalian agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183). Pakaian takwa itulah yang terbaik dibanding pakaian lahiriyah. Allah Ta’ala berfirman, يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS. Al-A’raf: 26). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa pakaian itu ada dua macam, yaitu pakaian lahiriyah dan pakaian batin. Pakaian lahiriyah yaitu yang menutupi aurat dan ini sifatnya primer. Termasuk pakaian lahir juga adalah pakaian perhiasan yang disebut dalam ayat di atas dengan riisya’ yang berarti perhiasan atau penyempurna. Pakaian batin sendiri adalah pakaian takwa. Pakaian ini lebih baik daripada pakaian lahir yang nampak. Setelah menyebutkan dua penjelasan di atas, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan, “Kita dapati bahwa orang-orang begitu semangat sekali memperhatikan bersihnya pakaiannya yang nampak. Jika ada kotoran yang menempel di pakaiannya, maka ia akan mencucinya dengan air dan sabun sesuai kemampuannya. Namun untuk pakaian takwa, sedikit sekali yang mau memperhatikannya. Kalau pakaian batin tersebut kotor, tidak ada yang ambil peduli. Ingatlah, pakaian takwa itulah yang lebih baik. Itu menunjukkan seharusnya perhatian kita lebih tinggi pada pakaian takwa dibanding badan dan pakaian lahir yang nampak. Pakaian takwa itulah yang lebih penting.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 4: 266). Dari penjelasan Syaikh di atas, kita lihat bahwa yang mesti diperhatikan adalah pakaian takwa. Bahkan pakaian takwa inilah yang jadi bekal terbaik. Allah Ta’ala berfirman, وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Bekal yang sebenarnya yang tetap mesti ada di dunia dan di akhirat adalah bekal takwa, ini adalah bekal yang mesti dibawa untuk negeri akhirat yang kekal abadi. Bekal ini dibutuhkan untuk kehidupan sempurna yang penuh kelezatan di akhirat dan negeri yang kekal abadi selamanya. Siapa saja yang meninggalkan bekal ini, perjalanannya akan terputus dan akan mendapatkan berbagai kesulitan, bahkan ia tak bisa sampai pada negeri orang yang bertakwa (yaitu surga). Inilah pujian bagi yang bertakwa.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 92) Al-Qasimi berkata, “Persiapkanlah ketakwaan untuk hari kiamat (yaumul ma’ad). Karena sudah jadi kepastian bahwa orang yang bersafar di dunia mesti memiliki bekal. Musafir tersebut membutuhkan makan, minum dan kendaraan. Sama halnya dengan safar dunia menuju akhirat juga butuh bekal. Bekalnya adalah dengan ketakwaan pada Allah, amal taat dan menjauhi berbagai larangan Allah. Bekal ini tentu lebih utama dari bekal saat safar di dunia. Bekal dunia tadi hanya memenuhi keinginan jiwa dan nafsu syahwat. Sedangkan bekal akhirat (takwa) akan mengantarkan pada kehidupan abadi di akhirat.” (Mahasin At-Ta’wil, 3: 153. Dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 10: 125) Tak masalah memang memiliki baju baru karena asalnya mubah. Namun jangan melalaikan dari menyiapkan bekal hakiki untuk akhirat yaitu takwa. Nasihat terakhir dari Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam kitab Lathaif Al-Ma’arif, halaman 484 patut direnungkan. Beliau rahimahullah mengatakan, لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجدِيْد إِنَّماَ اْلعِيْدُ لِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْد لَيْسَ الْعِيْد لِمَنْ تَجَمَّلَ بِاللِّبَاسِ وَالرُّكُوْبِ إِنَّمَا العِيْدُ لِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْب “Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang memakai pakaian baru tanpa cacat, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang semakin bertambah ibadah dan taat.  Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang bagus pakaian dan kendaraannya, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang diampuni dosa-dosanya.”   Semoga bermanfaat. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsadab pakaian penutup ramadhan

Ada yang Lebih Baik dari Baju Baru

Memikirkan pakaian baru sah-sah saja, itu adalah bagian dari yang dihalalkan. Namun jika karena memikirkan baru menjadikan kesibukan seorang muslim di akhir-akhir Ramadhan adalah di mall dan tempat perbelanjaan, sangatlah disayangkan. Baju baru jadinya hanya membuat seseorang luput dari nikmatnya shalat tarawih, indahnya bermunajat dengan Allah lewat i’tikaf, juga tilawah Al Qur’an di akhir Ramadhan. Padahal yang lebih dipentingkan adalah pakaian takwa. Dan di akhir Ramadhan, itulah puncak pahala amalan akan semakin besar. Karena innamal a’malu bilkhawatim, setiap amalan akan dinilai akhirnya. Ingatlah, tujuan ibadah puasa adalah untuk menggapai takwa, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan pada orang-orang sebelum kalian agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183). Pakaian takwa itulah yang terbaik dibanding pakaian lahiriyah. Allah Ta’ala berfirman, يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS. Al-A’raf: 26). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa pakaian itu ada dua macam, yaitu pakaian lahiriyah dan pakaian batin. Pakaian lahiriyah yaitu yang menutupi aurat dan ini sifatnya primer. Termasuk pakaian lahir juga adalah pakaian perhiasan yang disebut dalam ayat di atas dengan riisya’ yang berarti perhiasan atau penyempurna. Pakaian batin sendiri adalah pakaian takwa. Pakaian ini lebih baik daripada pakaian lahir yang nampak. Setelah menyebutkan dua penjelasan di atas, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan, “Kita dapati bahwa orang-orang begitu semangat sekali memperhatikan bersihnya pakaiannya yang nampak. Jika ada kotoran yang menempel di pakaiannya, maka ia akan mencucinya dengan air dan sabun sesuai kemampuannya. Namun untuk pakaian takwa, sedikit sekali yang mau memperhatikannya. Kalau pakaian batin tersebut kotor, tidak ada yang ambil peduli. Ingatlah, pakaian takwa itulah yang lebih baik. Itu menunjukkan seharusnya perhatian kita lebih tinggi pada pakaian takwa dibanding badan dan pakaian lahir yang nampak. Pakaian takwa itulah yang lebih penting.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 4: 266). Dari penjelasan Syaikh di atas, kita lihat bahwa yang mesti diperhatikan adalah pakaian takwa. Bahkan pakaian takwa inilah yang jadi bekal terbaik. Allah Ta’ala berfirman, وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Bekal yang sebenarnya yang tetap mesti ada di dunia dan di akhirat adalah bekal takwa, ini adalah bekal yang mesti dibawa untuk negeri akhirat yang kekal abadi. Bekal ini dibutuhkan untuk kehidupan sempurna yang penuh kelezatan di akhirat dan negeri yang kekal abadi selamanya. Siapa saja yang meninggalkan bekal ini, perjalanannya akan terputus dan akan mendapatkan berbagai kesulitan, bahkan ia tak bisa sampai pada negeri orang yang bertakwa (yaitu surga). Inilah pujian bagi yang bertakwa.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 92) Al-Qasimi berkata, “Persiapkanlah ketakwaan untuk hari kiamat (yaumul ma’ad). Karena sudah jadi kepastian bahwa orang yang bersafar di dunia mesti memiliki bekal. Musafir tersebut membutuhkan makan, minum dan kendaraan. Sama halnya dengan safar dunia menuju akhirat juga butuh bekal. Bekalnya adalah dengan ketakwaan pada Allah, amal taat dan menjauhi berbagai larangan Allah. Bekal ini tentu lebih utama dari bekal saat safar di dunia. Bekal dunia tadi hanya memenuhi keinginan jiwa dan nafsu syahwat. Sedangkan bekal akhirat (takwa) akan mengantarkan pada kehidupan abadi di akhirat.” (Mahasin At-Ta’wil, 3: 153. Dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 10: 125) Tak masalah memang memiliki baju baru karena asalnya mubah. Namun jangan melalaikan dari menyiapkan bekal hakiki untuk akhirat yaitu takwa. Nasihat terakhir dari Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam kitab Lathaif Al-Ma’arif, halaman 484 patut direnungkan. Beliau rahimahullah mengatakan, لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجدِيْد إِنَّماَ اْلعِيْدُ لِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْد لَيْسَ الْعِيْد لِمَنْ تَجَمَّلَ بِاللِّبَاسِ وَالرُّكُوْبِ إِنَّمَا العِيْدُ لِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْب “Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang memakai pakaian baru tanpa cacat, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang semakin bertambah ibadah dan taat.  Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang bagus pakaian dan kendaraannya, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang diampuni dosa-dosanya.”   Semoga bermanfaat. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsadab pakaian penutup ramadhan
Memikirkan pakaian baru sah-sah saja, itu adalah bagian dari yang dihalalkan. Namun jika karena memikirkan baru menjadikan kesibukan seorang muslim di akhir-akhir Ramadhan adalah di mall dan tempat perbelanjaan, sangatlah disayangkan. Baju baru jadinya hanya membuat seseorang luput dari nikmatnya shalat tarawih, indahnya bermunajat dengan Allah lewat i’tikaf, juga tilawah Al Qur’an di akhir Ramadhan. Padahal yang lebih dipentingkan adalah pakaian takwa. Dan di akhir Ramadhan, itulah puncak pahala amalan akan semakin besar. Karena innamal a’malu bilkhawatim, setiap amalan akan dinilai akhirnya. Ingatlah, tujuan ibadah puasa adalah untuk menggapai takwa, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan pada orang-orang sebelum kalian agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183). Pakaian takwa itulah yang terbaik dibanding pakaian lahiriyah. Allah Ta’ala berfirman, يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS. Al-A’raf: 26). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa pakaian itu ada dua macam, yaitu pakaian lahiriyah dan pakaian batin. Pakaian lahiriyah yaitu yang menutupi aurat dan ini sifatnya primer. Termasuk pakaian lahir juga adalah pakaian perhiasan yang disebut dalam ayat di atas dengan riisya’ yang berarti perhiasan atau penyempurna. Pakaian batin sendiri adalah pakaian takwa. Pakaian ini lebih baik daripada pakaian lahir yang nampak. Setelah menyebutkan dua penjelasan di atas, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan, “Kita dapati bahwa orang-orang begitu semangat sekali memperhatikan bersihnya pakaiannya yang nampak. Jika ada kotoran yang menempel di pakaiannya, maka ia akan mencucinya dengan air dan sabun sesuai kemampuannya. Namun untuk pakaian takwa, sedikit sekali yang mau memperhatikannya. Kalau pakaian batin tersebut kotor, tidak ada yang ambil peduli. Ingatlah, pakaian takwa itulah yang lebih baik. Itu menunjukkan seharusnya perhatian kita lebih tinggi pada pakaian takwa dibanding badan dan pakaian lahir yang nampak. Pakaian takwa itulah yang lebih penting.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 4: 266). Dari penjelasan Syaikh di atas, kita lihat bahwa yang mesti diperhatikan adalah pakaian takwa. Bahkan pakaian takwa inilah yang jadi bekal terbaik. Allah Ta’ala berfirman, وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Bekal yang sebenarnya yang tetap mesti ada di dunia dan di akhirat adalah bekal takwa, ini adalah bekal yang mesti dibawa untuk negeri akhirat yang kekal abadi. Bekal ini dibutuhkan untuk kehidupan sempurna yang penuh kelezatan di akhirat dan negeri yang kekal abadi selamanya. Siapa saja yang meninggalkan bekal ini, perjalanannya akan terputus dan akan mendapatkan berbagai kesulitan, bahkan ia tak bisa sampai pada negeri orang yang bertakwa (yaitu surga). Inilah pujian bagi yang bertakwa.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 92) Al-Qasimi berkata, “Persiapkanlah ketakwaan untuk hari kiamat (yaumul ma’ad). Karena sudah jadi kepastian bahwa orang yang bersafar di dunia mesti memiliki bekal. Musafir tersebut membutuhkan makan, minum dan kendaraan. Sama halnya dengan safar dunia menuju akhirat juga butuh bekal. Bekalnya adalah dengan ketakwaan pada Allah, amal taat dan menjauhi berbagai larangan Allah. Bekal ini tentu lebih utama dari bekal saat safar di dunia. Bekal dunia tadi hanya memenuhi keinginan jiwa dan nafsu syahwat. Sedangkan bekal akhirat (takwa) akan mengantarkan pada kehidupan abadi di akhirat.” (Mahasin At-Ta’wil, 3: 153. Dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 10: 125) Tak masalah memang memiliki baju baru karena asalnya mubah. Namun jangan melalaikan dari menyiapkan bekal hakiki untuk akhirat yaitu takwa. Nasihat terakhir dari Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam kitab Lathaif Al-Ma’arif, halaman 484 patut direnungkan. Beliau rahimahullah mengatakan, لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجدِيْد إِنَّماَ اْلعِيْدُ لِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْد لَيْسَ الْعِيْد لِمَنْ تَجَمَّلَ بِاللِّبَاسِ وَالرُّكُوْبِ إِنَّمَا العِيْدُ لِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْب “Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang memakai pakaian baru tanpa cacat, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang semakin bertambah ibadah dan taat.  Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang bagus pakaian dan kendaraannya, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang diampuni dosa-dosanya.”   Semoga bermanfaat. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsadab pakaian penutup ramadhan


Memikirkan pakaian baru sah-sah saja, itu adalah bagian dari yang dihalalkan. Namun jika karena memikirkan baru menjadikan kesibukan seorang muslim di akhir-akhir Ramadhan adalah di mall dan tempat perbelanjaan, sangatlah disayangkan. Baju baru jadinya hanya membuat seseorang luput dari nikmatnya shalat tarawih, indahnya bermunajat dengan Allah lewat i’tikaf, juga tilawah Al Qur’an di akhir Ramadhan. Padahal yang lebih dipentingkan adalah pakaian takwa. Dan di akhir Ramadhan, itulah puncak pahala amalan akan semakin besar. Karena innamal a’malu bilkhawatim, setiap amalan akan dinilai akhirnya. Ingatlah, tujuan ibadah puasa adalah untuk menggapai takwa, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan pada orang-orang sebelum kalian agar kalian menjadi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183). Pakaian takwa itulah yang terbaik dibanding pakaian lahiriyah. Allah Ta’ala berfirman, يَا بَنِي آَدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآَتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS. Al-A’raf: 26). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa pakaian itu ada dua macam, yaitu pakaian lahiriyah dan pakaian batin. Pakaian lahiriyah yaitu yang menutupi aurat dan ini sifatnya primer. Termasuk pakaian lahir juga adalah pakaian perhiasan yang disebut dalam ayat di atas dengan riisya’ yang berarti perhiasan atau penyempurna. Pakaian batin sendiri adalah pakaian takwa. Pakaian ini lebih baik daripada pakaian lahir yang nampak. Setelah menyebutkan dua penjelasan di atas, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menjelaskan, “Kita dapati bahwa orang-orang begitu semangat sekali memperhatikan bersihnya pakaiannya yang nampak. Jika ada kotoran yang menempel di pakaiannya, maka ia akan mencucinya dengan air dan sabun sesuai kemampuannya. Namun untuk pakaian takwa, sedikit sekali yang mau memperhatikannya. Kalau pakaian batin tersebut kotor, tidak ada yang ambil peduli. Ingatlah, pakaian takwa itulah yang lebih baik. Itu menunjukkan seharusnya perhatian kita lebih tinggi pada pakaian takwa dibanding badan dan pakaian lahir yang nampak. Pakaian takwa itulah yang lebih penting.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 4: 266). Dari penjelasan Syaikh di atas, kita lihat bahwa yang mesti diperhatikan adalah pakaian takwa. Bahkan pakaian takwa inilah yang jadi bekal terbaik. Allah Ta’ala berfirman, وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah: 197) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, “Bekal yang sebenarnya yang tetap mesti ada di dunia dan di akhirat adalah bekal takwa, ini adalah bekal yang mesti dibawa untuk negeri akhirat yang kekal abadi. Bekal ini dibutuhkan untuk kehidupan sempurna yang penuh kelezatan di akhirat dan negeri yang kekal abadi selamanya. Siapa saja yang meninggalkan bekal ini, perjalanannya akan terputus dan akan mendapatkan berbagai kesulitan, bahkan ia tak bisa sampai pada negeri orang yang bertakwa (yaitu surga). Inilah pujian bagi yang bertakwa.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 92) Al-Qasimi berkata, “Persiapkanlah ketakwaan untuk hari kiamat (yaumul ma’ad). Karena sudah jadi kepastian bahwa orang yang bersafar di dunia mesti memiliki bekal. Musafir tersebut membutuhkan makan, minum dan kendaraan. Sama halnya dengan safar dunia menuju akhirat juga butuh bekal. Bekalnya adalah dengan ketakwaan pada Allah, amal taat dan menjauhi berbagai larangan Allah. Bekal ini tentu lebih utama dari bekal saat safar di dunia. Bekal dunia tadi hanya memenuhi keinginan jiwa dan nafsu syahwat. Sedangkan bekal akhirat (takwa) akan mengantarkan pada kehidupan abadi di akhirat.” (Mahasin At-Ta’wil, 3: 153. Dinukil dari Kunuz Riyadh Ash-Shalihin, 10: 125) Tak masalah memang memiliki baju baru karena asalnya mubah. Namun jangan melalaikan dari menyiapkan bekal hakiki untuk akhirat yaitu takwa. Nasihat terakhir dari Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah dalam kitab Lathaif Al-Ma’arif, halaman 484 patut direnungkan. Beliau rahimahullah mengatakan, لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجدِيْد إِنَّماَ اْلعِيْدُ لِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْد لَيْسَ الْعِيْد لِمَنْ تَجَمَّلَ بِاللِّبَاسِ وَالرُّكُوْبِ إِنَّمَا العِيْدُ لِمَنْ غُفِرَتْ لَهُ الذُّنُوْب “Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang memakai pakaian baru tanpa cacat, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang semakin bertambah ibadah dan taat.  Hari raya Id tidak diperuntukkan bagi orang yang bagus pakaian dan kendaraannya, hari raya Id diperuntukkan bagi orang yang diampuni dosa-dosanya.”   Semoga bermanfaat. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsadab pakaian penutup ramadhan

Istighfar, Penutup Amalan Shalih

Istighfar adalah meminta ampunan pada Allah. Istighfar adalah penutup setiap amalan shalih. Shalat lima waktu, haji, shalat malam, dan pertemuan dalam majelis biasa ditutup dengan amalan dzikir istighfar ini. Jika istighfar berfungsi sebagai dzikir, maka jadi penambah pahala. Sedangkan jika ada sesuatu yang sia-sia dalam ibadah, maka fungsi istighfar sebagai kafaroh (penambal). ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah membuat tulisan yang ingin dikirimkan ke berbagai ke negeri. Isi surat tersebut adalah memerintahkan mereka untuk menutup bulan Ramadhan dengan istighfar dan sedekah yaitu zakat fitrah. Zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan orang yang berpuasa dari hal-hal yang sia-sia dan dari kata-kata haram. Sedangkan istighfar berfungsi sebagai penambal atas kekurangan yang dilakukan selama berpuasa yaitu ketika melakukan hal-hal yang sia-sia dan perkara yang haram. Oleh karena itu, sebagian ulama mengibaratkan zakat fitrah seperti sujud sahwi dalam shalat. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menulis dalam kitabnya tersebut, “Ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh ayah kalian Adam ‘alaihis salam, رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Ya Rabb  kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 23). Ucapkanlah seperti yang diucapkan Nuh ‘alaihis salam, وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُن مِّنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Hud: 47) Ucapkanlah seperti yang diucapkan Ibrahim ‘alaihis salam, وَالَّذِي أَطْمَعُ أَن يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ “Dan yang amat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat.” (QS. Asy-Syu’ara: 82) Ucapkanlah seperti yang diucapkan Musa ‘alaihis salam, رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku.” (QS. Al- Qashash: 16) Begitu pula ucapkanlah seperti yang diucapkan Dzun Nun (Yunus) ‘alaihis salam, لَّا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Puasa kita butuh pada istighfar, sedangkan amalan shalih sebagai penggenapnya. Bukankah puasa kita penuh cacat dikarenakan pelanggaran yang kita lakukan saat puasa? Sebagian salaf menganjurkan agar setelah shalat, beristighfarlah. Tujuannya untuk menambal cacat dalam shalat. Ini dilakukan sebagaimana orang yang berbuat dosa beristighfar. Inilah keadaan orang-orang yang bagus ibadahnya (muhsin). Sedangan para pelaku maksiat, bagaimana keadaan keseharian mereka? Sungguh merugi jika waktu untuk berbuat baik malah berbalik menjadi maksiat. Lalu waktu berbuat taat, malah jadi waktu sia-sia. Al Hasan Al Bashri berkata, “Perbanyaklah istighfar karena kalian tidaklah tahu kapan waktu turunnya rahmat.” Lukman pun pernah berkata pada anaknya, “Wahai anakku, basahilah lisanmu dengan bacaan istighfar (permohonan ampun pada Allah) karena Allah telah memilih beberapa waktu yang do’a orang yang meminta tidak tertolak saat itu”. Demikian ringkasan dari Lathaif Al-Ma’arif, karya Ibnu Rajab, hlm. 376-378.   Faedah Do’a Kafaratul Majelis Tanda bahwa istighfar adalah penutup amalan shalih bisa kita lihat dalam do’a kafaratul majelis. Disebutkan dalam hadits, عَنْ أَبِى بَرْزَةَ الأَسْلَمِىِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ بِأَخَرَةٍ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ « سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ». فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى. قَالَ « كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِى الْمَجْلِسِ ». Dari Abu Barzah Al-Aslami, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di akhir majelis jika beliau hendak berdiri meninggalkan majelis, “Subhanakallahumma wa bihamdika asyhadu alla ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik (artinya: Maha Suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau dan aku meminta ampunan dan bertaubat pada-Mu).” Ada seseorang yang berkata pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, engkau mengucapkan suatu perkataan yang belum pernah engkau ucapkan sebelumnya.” Beliau bersabda, “Doa itu sebagai penambal kesalahan yang dilakukan dalam majelis.” (HR. Abu Daud, no. 4857;  Ahmad, 4: 425. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Maksudnya, doa itu adalah penambal kesalahan berupa kata-kata laghwu atau perkataan yang sia-sia. Doa itu diucapkan ketika akan berpisah atau akan selesai dari suatu majelis. Majelis ini tidak mesti dengan duduk-duduk. Pokoknya setiap pembicaraan atau obrolan biasa apalagi diyakini ada perkataan sia-sia yang terucap, maka doa kafaratul majelis sangat dianjurkan untuk dibaca. Jika suatu majelis atau tempat obrolan yang membicarakan hal akhirat maupun hal dunia, lantas di dalamnya tidak terdapat dzikir pada Allah, sungguh sangat merugi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَامِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ فِيْهِ إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً “Setiap kaum yang bangkit dari majelis yang tidak ada dzikir pada Allah, maka selesainya majelis itu seperti bangkai keledai dan hanya menjadi penyesalan pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 4855; Ahmad, 2: 389. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Tentu kita tidak mau menjadi orang yang merugi dalam setiap waktu kita. Karenanya, jadikanlah akhir majelis dengan istighfar dan bacaan doa kafaratul majelis. Baca: Keutamaan Doa Kafaratul Majelis   Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspenutup ramadhan taubat

Istighfar, Penutup Amalan Shalih

Istighfar adalah meminta ampunan pada Allah. Istighfar adalah penutup setiap amalan shalih. Shalat lima waktu, haji, shalat malam, dan pertemuan dalam majelis biasa ditutup dengan amalan dzikir istighfar ini. Jika istighfar berfungsi sebagai dzikir, maka jadi penambah pahala. Sedangkan jika ada sesuatu yang sia-sia dalam ibadah, maka fungsi istighfar sebagai kafaroh (penambal). ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah membuat tulisan yang ingin dikirimkan ke berbagai ke negeri. Isi surat tersebut adalah memerintahkan mereka untuk menutup bulan Ramadhan dengan istighfar dan sedekah yaitu zakat fitrah. Zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan orang yang berpuasa dari hal-hal yang sia-sia dan dari kata-kata haram. Sedangkan istighfar berfungsi sebagai penambal atas kekurangan yang dilakukan selama berpuasa yaitu ketika melakukan hal-hal yang sia-sia dan perkara yang haram. Oleh karena itu, sebagian ulama mengibaratkan zakat fitrah seperti sujud sahwi dalam shalat. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menulis dalam kitabnya tersebut, “Ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh ayah kalian Adam ‘alaihis salam, رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Ya Rabb  kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 23). Ucapkanlah seperti yang diucapkan Nuh ‘alaihis salam, وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُن مِّنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Hud: 47) Ucapkanlah seperti yang diucapkan Ibrahim ‘alaihis salam, وَالَّذِي أَطْمَعُ أَن يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ “Dan yang amat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat.” (QS. Asy-Syu’ara: 82) Ucapkanlah seperti yang diucapkan Musa ‘alaihis salam, رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku.” (QS. Al- Qashash: 16) Begitu pula ucapkanlah seperti yang diucapkan Dzun Nun (Yunus) ‘alaihis salam, لَّا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Puasa kita butuh pada istighfar, sedangkan amalan shalih sebagai penggenapnya. Bukankah puasa kita penuh cacat dikarenakan pelanggaran yang kita lakukan saat puasa? Sebagian salaf menganjurkan agar setelah shalat, beristighfarlah. Tujuannya untuk menambal cacat dalam shalat. Ini dilakukan sebagaimana orang yang berbuat dosa beristighfar. Inilah keadaan orang-orang yang bagus ibadahnya (muhsin). Sedangan para pelaku maksiat, bagaimana keadaan keseharian mereka? Sungguh merugi jika waktu untuk berbuat baik malah berbalik menjadi maksiat. Lalu waktu berbuat taat, malah jadi waktu sia-sia. Al Hasan Al Bashri berkata, “Perbanyaklah istighfar karena kalian tidaklah tahu kapan waktu turunnya rahmat.” Lukman pun pernah berkata pada anaknya, “Wahai anakku, basahilah lisanmu dengan bacaan istighfar (permohonan ampun pada Allah) karena Allah telah memilih beberapa waktu yang do’a orang yang meminta tidak tertolak saat itu”. Demikian ringkasan dari Lathaif Al-Ma’arif, karya Ibnu Rajab, hlm. 376-378.   Faedah Do’a Kafaratul Majelis Tanda bahwa istighfar adalah penutup amalan shalih bisa kita lihat dalam do’a kafaratul majelis. Disebutkan dalam hadits, عَنْ أَبِى بَرْزَةَ الأَسْلَمِىِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ بِأَخَرَةٍ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ « سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ». فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى. قَالَ « كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِى الْمَجْلِسِ ». Dari Abu Barzah Al-Aslami, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di akhir majelis jika beliau hendak berdiri meninggalkan majelis, “Subhanakallahumma wa bihamdika asyhadu alla ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik (artinya: Maha Suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau dan aku meminta ampunan dan bertaubat pada-Mu).” Ada seseorang yang berkata pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, engkau mengucapkan suatu perkataan yang belum pernah engkau ucapkan sebelumnya.” Beliau bersabda, “Doa itu sebagai penambal kesalahan yang dilakukan dalam majelis.” (HR. Abu Daud, no. 4857;  Ahmad, 4: 425. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Maksudnya, doa itu adalah penambal kesalahan berupa kata-kata laghwu atau perkataan yang sia-sia. Doa itu diucapkan ketika akan berpisah atau akan selesai dari suatu majelis. Majelis ini tidak mesti dengan duduk-duduk. Pokoknya setiap pembicaraan atau obrolan biasa apalagi diyakini ada perkataan sia-sia yang terucap, maka doa kafaratul majelis sangat dianjurkan untuk dibaca. Jika suatu majelis atau tempat obrolan yang membicarakan hal akhirat maupun hal dunia, lantas di dalamnya tidak terdapat dzikir pada Allah, sungguh sangat merugi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَامِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ فِيْهِ إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً “Setiap kaum yang bangkit dari majelis yang tidak ada dzikir pada Allah, maka selesainya majelis itu seperti bangkai keledai dan hanya menjadi penyesalan pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 4855; Ahmad, 2: 389. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Tentu kita tidak mau menjadi orang yang merugi dalam setiap waktu kita. Karenanya, jadikanlah akhir majelis dengan istighfar dan bacaan doa kafaratul majelis. Baca: Keutamaan Doa Kafaratul Majelis   Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspenutup ramadhan taubat
Istighfar adalah meminta ampunan pada Allah. Istighfar adalah penutup setiap amalan shalih. Shalat lima waktu, haji, shalat malam, dan pertemuan dalam majelis biasa ditutup dengan amalan dzikir istighfar ini. Jika istighfar berfungsi sebagai dzikir, maka jadi penambah pahala. Sedangkan jika ada sesuatu yang sia-sia dalam ibadah, maka fungsi istighfar sebagai kafaroh (penambal). ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah membuat tulisan yang ingin dikirimkan ke berbagai ke negeri. Isi surat tersebut adalah memerintahkan mereka untuk menutup bulan Ramadhan dengan istighfar dan sedekah yaitu zakat fitrah. Zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan orang yang berpuasa dari hal-hal yang sia-sia dan dari kata-kata haram. Sedangkan istighfar berfungsi sebagai penambal atas kekurangan yang dilakukan selama berpuasa yaitu ketika melakukan hal-hal yang sia-sia dan perkara yang haram. Oleh karena itu, sebagian ulama mengibaratkan zakat fitrah seperti sujud sahwi dalam shalat. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menulis dalam kitabnya tersebut, “Ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh ayah kalian Adam ‘alaihis salam, رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Ya Rabb  kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 23). Ucapkanlah seperti yang diucapkan Nuh ‘alaihis salam, وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُن مِّنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Hud: 47) Ucapkanlah seperti yang diucapkan Ibrahim ‘alaihis salam, وَالَّذِي أَطْمَعُ أَن يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ “Dan yang amat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat.” (QS. Asy-Syu’ara: 82) Ucapkanlah seperti yang diucapkan Musa ‘alaihis salam, رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku.” (QS. Al- Qashash: 16) Begitu pula ucapkanlah seperti yang diucapkan Dzun Nun (Yunus) ‘alaihis salam, لَّا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Puasa kita butuh pada istighfar, sedangkan amalan shalih sebagai penggenapnya. Bukankah puasa kita penuh cacat dikarenakan pelanggaran yang kita lakukan saat puasa? Sebagian salaf menganjurkan agar setelah shalat, beristighfarlah. Tujuannya untuk menambal cacat dalam shalat. Ini dilakukan sebagaimana orang yang berbuat dosa beristighfar. Inilah keadaan orang-orang yang bagus ibadahnya (muhsin). Sedangan para pelaku maksiat, bagaimana keadaan keseharian mereka? Sungguh merugi jika waktu untuk berbuat baik malah berbalik menjadi maksiat. Lalu waktu berbuat taat, malah jadi waktu sia-sia. Al Hasan Al Bashri berkata, “Perbanyaklah istighfar karena kalian tidaklah tahu kapan waktu turunnya rahmat.” Lukman pun pernah berkata pada anaknya, “Wahai anakku, basahilah lisanmu dengan bacaan istighfar (permohonan ampun pada Allah) karena Allah telah memilih beberapa waktu yang do’a orang yang meminta tidak tertolak saat itu”. Demikian ringkasan dari Lathaif Al-Ma’arif, karya Ibnu Rajab, hlm. 376-378.   Faedah Do’a Kafaratul Majelis Tanda bahwa istighfar adalah penutup amalan shalih bisa kita lihat dalam do’a kafaratul majelis. Disebutkan dalam hadits, عَنْ أَبِى بَرْزَةَ الأَسْلَمِىِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ بِأَخَرَةٍ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ « سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ». فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى. قَالَ « كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِى الْمَجْلِسِ ». Dari Abu Barzah Al-Aslami, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di akhir majelis jika beliau hendak berdiri meninggalkan majelis, “Subhanakallahumma wa bihamdika asyhadu alla ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik (artinya: Maha Suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau dan aku meminta ampunan dan bertaubat pada-Mu).” Ada seseorang yang berkata pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, engkau mengucapkan suatu perkataan yang belum pernah engkau ucapkan sebelumnya.” Beliau bersabda, “Doa itu sebagai penambal kesalahan yang dilakukan dalam majelis.” (HR. Abu Daud, no. 4857;  Ahmad, 4: 425. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Maksudnya, doa itu adalah penambal kesalahan berupa kata-kata laghwu atau perkataan yang sia-sia. Doa itu diucapkan ketika akan berpisah atau akan selesai dari suatu majelis. Majelis ini tidak mesti dengan duduk-duduk. Pokoknya setiap pembicaraan atau obrolan biasa apalagi diyakini ada perkataan sia-sia yang terucap, maka doa kafaratul majelis sangat dianjurkan untuk dibaca. Jika suatu majelis atau tempat obrolan yang membicarakan hal akhirat maupun hal dunia, lantas di dalamnya tidak terdapat dzikir pada Allah, sungguh sangat merugi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَامِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ فِيْهِ إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً “Setiap kaum yang bangkit dari majelis yang tidak ada dzikir pada Allah, maka selesainya majelis itu seperti bangkai keledai dan hanya menjadi penyesalan pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 4855; Ahmad, 2: 389. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Tentu kita tidak mau menjadi orang yang merugi dalam setiap waktu kita. Karenanya, jadikanlah akhir majelis dengan istighfar dan bacaan doa kafaratul majelis. Baca: Keutamaan Doa Kafaratul Majelis   Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspenutup ramadhan taubat


Istighfar adalah meminta ampunan pada Allah. Istighfar adalah penutup setiap amalan shalih. Shalat lima waktu, haji, shalat malam, dan pertemuan dalam majelis biasa ditutup dengan amalan dzikir istighfar ini. Jika istighfar berfungsi sebagai dzikir, maka jadi penambah pahala. Sedangkan jika ada sesuatu yang sia-sia dalam ibadah, maka fungsi istighfar sebagai kafaroh (penambal). ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah membuat tulisan yang ingin dikirimkan ke berbagai ke negeri. Isi surat tersebut adalah memerintahkan mereka untuk menutup bulan Ramadhan dengan istighfar dan sedekah yaitu zakat fitrah. Zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan orang yang berpuasa dari hal-hal yang sia-sia dan dari kata-kata haram. Sedangkan istighfar berfungsi sebagai penambal atas kekurangan yang dilakukan selama berpuasa yaitu ketika melakukan hal-hal yang sia-sia dan perkara yang haram. Oleh karena itu, sebagian ulama mengibaratkan zakat fitrah seperti sujud sahwi dalam shalat. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menulis dalam kitabnya tersebut, “Ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh ayah kalian Adam ‘alaihis salam, رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Ya Rabb  kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Al-A’raf: 23). Ucapkanlah seperti yang diucapkan Nuh ‘alaihis salam, وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُن مِّنَ الْخَاسِرِينَ “Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Hud: 47) Ucapkanlah seperti yang diucapkan Ibrahim ‘alaihis salam, وَالَّذِي أَطْمَعُ أَن يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ “Dan yang amat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat.” (QS. Asy-Syu’ara: 82) Ucapkanlah seperti yang diucapkan Musa ‘alaihis salam, رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku.” (QS. Al- Qashash: 16) Begitu pula ucapkanlah seperti yang diucapkan Dzun Nun (Yunus) ‘alaihis salam, لَّا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Anbiya’: 87) Puasa kita butuh pada istighfar, sedangkan amalan shalih sebagai penggenapnya. Bukankah puasa kita penuh cacat dikarenakan pelanggaran yang kita lakukan saat puasa? Sebagian salaf menganjurkan agar setelah shalat, beristighfarlah. Tujuannya untuk menambal cacat dalam shalat. Ini dilakukan sebagaimana orang yang berbuat dosa beristighfar. Inilah keadaan orang-orang yang bagus ibadahnya (muhsin). Sedangan para pelaku maksiat, bagaimana keadaan keseharian mereka? Sungguh merugi jika waktu untuk berbuat baik malah berbalik menjadi maksiat. Lalu waktu berbuat taat, malah jadi waktu sia-sia. Al Hasan Al Bashri berkata, “Perbanyaklah istighfar karena kalian tidaklah tahu kapan waktu turunnya rahmat.” Lukman pun pernah berkata pada anaknya, “Wahai anakku, basahilah lisanmu dengan bacaan istighfar (permohonan ampun pada Allah) karena Allah telah memilih beberapa waktu yang do’a orang yang meminta tidak tertolak saat itu”. Demikian ringkasan dari Lathaif Al-Ma’arif, karya Ibnu Rajab, hlm. 376-378.   Faedah Do’a Kafaratul Majelis Tanda bahwa istighfar adalah penutup amalan shalih bisa kita lihat dalam do’a kafaratul majelis. Disebutkan dalam hadits, عَنْ أَبِى بَرْزَةَ الأَسْلَمِىِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ بِأَخَرَةٍ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ « سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ ». فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى. قَالَ « كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ فِى الْمَجْلِسِ ». Dari Abu Barzah Al-Aslami, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata di akhir majelis jika beliau hendak berdiri meninggalkan majelis, “Subhanakallahumma wa bihamdika asyhadu alla ilaaha illa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik (artinya: Maha Suci Engkau Ya Allah, segala pujian untuk-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau dan aku meminta ampunan dan bertaubat pada-Mu).” Ada seseorang yang berkata pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, engkau mengucapkan suatu perkataan yang belum pernah engkau ucapkan sebelumnya.” Beliau bersabda, “Doa itu sebagai penambal kesalahan yang dilakukan dalam majelis.” (HR. Abu Daud, no. 4857;  Ahmad, 4: 425. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Maksudnya, doa itu adalah penambal kesalahan berupa kata-kata laghwu atau perkataan yang sia-sia. Doa itu diucapkan ketika akan berpisah atau akan selesai dari suatu majelis. Majelis ini tidak mesti dengan duduk-duduk. Pokoknya setiap pembicaraan atau obrolan biasa apalagi diyakini ada perkataan sia-sia yang terucap, maka doa kafaratul majelis sangat dianjurkan untuk dibaca. Jika suatu majelis atau tempat obrolan yang membicarakan hal akhirat maupun hal dunia, lantas di dalamnya tidak terdapat dzikir pada Allah, sungguh sangat merugi. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَامِنْ قَوْمٍ يَقُوْمُوْنَ مِنْ مَجْلِسٍ لاَ يَذْكُرُوْنَ اللهَ فِيْهِ إِلاَّ قَامُوْا عَنْ مِثْلِ جِيْفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ لَهُمْ حَسْرَةً “Setiap kaum yang bangkit dari majelis yang tidak ada dzikir pada Allah, maka selesainya majelis itu seperti bangkai keledai dan hanya menjadi penyesalan pada hari kiamat.” (HR. Abu Daud, no. 4855; Ahmad, 2: 389. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Tentu kita tidak mau menjadi orang yang merugi dalam setiap waktu kita. Karenanya, jadikanlah akhir majelis dengan istighfar dan bacaan doa kafaratul majelis. Baca: Keutamaan Doa Kafaratul Majelis   Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspenutup ramadhan taubat

Hikmah Zakat Fitrah

Apa saja hikmah di balik penunaian zakat fitrah? Di antara hadits yang menyebutkan tentang hikmah disyari’atkannya zakat fitrah adalah hadits berikut. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Di antara hikmah disyari’atkannya zakat fitrah adalah: 1- Untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor serta menutupi cacat  (kekurangan) saat puasa. Jadilah kebaikan di hari raya menjadi sempurna. 2- Untuk memberi makan kepada orang miskin dan mencukupi mereka sehingga tidak perlu meminta-minta di hari raya, sekaligus membahagiakan mereka di hari raya. Jadilah hari raya itu menjadi hari kebahagiaan. 3- Bentuk saling berbuat memberi kebaikan antara orang kaya dan orang miskin di hari raya. 4- Mendapat pahala karena telah menunaikan zakat pada yang berhak menerima di waktu yang telah ditentukan. 5- Zakat fitrah adalah zakat untuk badan yang Allah tetapkan setiap tahunnya di hari raya Idul Fithri. 6- Zakat fitrah sebagai bentuk syukur setelah puasa sempurna dilaksanakan. (Lihat Az-Zakat fi Al-Islam, hlm. 322-324)   Semoga bermanfaat dan membuat kita semakin sadar untuk memperhatikan zakat fitrah. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagszakat fitrah

Hikmah Zakat Fitrah

Apa saja hikmah di balik penunaian zakat fitrah? Di antara hadits yang menyebutkan tentang hikmah disyari’atkannya zakat fitrah adalah hadits berikut. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Di antara hikmah disyari’atkannya zakat fitrah adalah: 1- Untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor serta menutupi cacat  (kekurangan) saat puasa. Jadilah kebaikan di hari raya menjadi sempurna. 2- Untuk memberi makan kepada orang miskin dan mencukupi mereka sehingga tidak perlu meminta-minta di hari raya, sekaligus membahagiakan mereka di hari raya. Jadilah hari raya itu menjadi hari kebahagiaan. 3- Bentuk saling berbuat memberi kebaikan antara orang kaya dan orang miskin di hari raya. 4- Mendapat pahala karena telah menunaikan zakat pada yang berhak menerima di waktu yang telah ditentukan. 5- Zakat fitrah adalah zakat untuk badan yang Allah tetapkan setiap tahunnya di hari raya Idul Fithri. 6- Zakat fitrah sebagai bentuk syukur setelah puasa sempurna dilaksanakan. (Lihat Az-Zakat fi Al-Islam, hlm. 322-324)   Semoga bermanfaat dan membuat kita semakin sadar untuk memperhatikan zakat fitrah. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagszakat fitrah
Apa saja hikmah di balik penunaian zakat fitrah? Di antara hadits yang menyebutkan tentang hikmah disyari’atkannya zakat fitrah adalah hadits berikut. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Di antara hikmah disyari’atkannya zakat fitrah adalah: 1- Untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor serta menutupi cacat  (kekurangan) saat puasa. Jadilah kebaikan di hari raya menjadi sempurna. 2- Untuk memberi makan kepada orang miskin dan mencukupi mereka sehingga tidak perlu meminta-minta di hari raya, sekaligus membahagiakan mereka di hari raya. Jadilah hari raya itu menjadi hari kebahagiaan. 3- Bentuk saling berbuat memberi kebaikan antara orang kaya dan orang miskin di hari raya. 4- Mendapat pahala karena telah menunaikan zakat pada yang berhak menerima di waktu yang telah ditentukan. 5- Zakat fitrah adalah zakat untuk badan yang Allah tetapkan setiap tahunnya di hari raya Idul Fithri. 6- Zakat fitrah sebagai bentuk syukur setelah puasa sempurna dilaksanakan. (Lihat Az-Zakat fi Al-Islam, hlm. 322-324)   Semoga bermanfaat dan membuat kita semakin sadar untuk memperhatikan zakat fitrah. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagszakat fitrah


Apa saja hikmah di balik penunaian zakat fitrah? Di antara hadits yang menyebutkan tentang hikmah disyari’atkannya zakat fitrah adalah hadits berikut. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Di antara hikmah disyari’atkannya zakat fitrah adalah: 1- Untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor serta menutupi cacat  (kekurangan) saat puasa. Jadilah kebaikan di hari raya menjadi sempurna. 2- Untuk memberi makan kepada orang miskin dan mencukupi mereka sehingga tidak perlu meminta-minta di hari raya, sekaligus membahagiakan mereka di hari raya. Jadilah hari raya itu menjadi hari kebahagiaan. 3- Bentuk saling berbuat memberi kebaikan antara orang kaya dan orang miskin di hari raya. 4- Mendapat pahala karena telah menunaikan zakat pada yang berhak menerima di waktu yang telah ditentukan. 5- Zakat fitrah adalah zakat untuk badan yang Allah tetapkan setiap tahunnya di hari raya Idul Fithri. 6- Zakat fitrah sebagai bentuk syukur setelah puasa sempurna dilaksanakan. (Lihat Az-Zakat fi Al-Islam, hlm. 322-324)   Semoga bermanfaat dan membuat kita semakin sadar untuk memperhatikan zakat fitrah. — Bagian dari Buku Mutiaran Nasihat Ramadhan (seri ke-2) terbitan Pustaka Muslim Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagszakat fitrah

Sudah Suci Haidh Sebelum Shubuh, Apakah Boleh Berpuasa Walau Belum Mandi Wajib?

Bagaimana jika ada wanita yang sampai malam masih mengalami haidh, lantas menjelang Shubuh, ketika waktu sahur mendapati sudah suci namun belum mandi sampai masuk waktu Shubuh, apakah boleh berpuasa? Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata, jika saja ada wanita yang yakin suci dari haidh dan sudah berniat puasa sebelum Shubuh, walaupun tinggal semenit lagi akan masuk Shubuh, puasanya tetap sah walau ia belum sempat mandi besar (mandi wajib) kecuali setelah masuk Shubuh ketika ingin melaksanakan shalat Shubuh. Namun kalau sucinya masih dalam keadaan ragu-ragu lalu berniat puasa, maka puasanya tidak sah karena puasa harus dengan niat yang yakin, tidak boleh ada ragu-ragu. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang seorang wanita yang berpuasa dalam keadaan ragu-ragu sudah suci ataukah belum dari haidh. Bagaimana jika di pagi hari ia mendapati dirinya suci, apakah puasanya dianggap sah padahal sebelumnya tidak yakin sudah suci? Syaikh rahimahullah menjawab, “Puasanya tidak dianggap. Puasa ketika itu wajib diqadha’ (diganti). Karena asalnya haidhnya masih ada dan ketika itu masuk puasa dalam keadaan tidak yakin sudah suci. Padahal untuk masuk puasa harus dalam keadaan yakin suci. Itulah yang menyebabkan puasanya tidak dianggap.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 19: 107)   Syaikh Al-Munajjid juga menerangkan, jika seorang wanita sudah yakin suci dari haidh, maka hendaklah ia segera mandi dan melakukan shalat. Jangan sampai ia menunda-nunda mandinya hingga keluar waktu shalat sampai akhirnya tidak shalat. Jika seperti itu yang dilakukan, maka hendaklah bertaubat dan mengqadha puasa yang telah ditinggalkan.   Kenapa sampai wanita yang sudah suci sebelum Shubuh masih boleh melanjutkan puasa walaupun belum mandi kecuali ketika sudah masuk Shubuh? Karena yang penting sudah suci, menunda mandi tidak masalah seperti kasus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dalam keadaan junub. Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Semoga bermanfaat.   Referensi: https://islamqa.info/ar/94839   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haidh mandi junub pembatal puasa

Sudah Suci Haidh Sebelum Shubuh, Apakah Boleh Berpuasa Walau Belum Mandi Wajib?

Bagaimana jika ada wanita yang sampai malam masih mengalami haidh, lantas menjelang Shubuh, ketika waktu sahur mendapati sudah suci namun belum mandi sampai masuk waktu Shubuh, apakah boleh berpuasa? Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata, jika saja ada wanita yang yakin suci dari haidh dan sudah berniat puasa sebelum Shubuh, walaupun tinggal semenit lagi akan masuk Shubuh, puasanya tetap sah walau ia belum sempat mandi besar (mandi wajib) kecuali setelah masuk Shubuh ketika ingin melaksanakan shalat Shubuh. Namun kalau sucinya masih dalam keadaan ragu-ragu lalu berniat puasa, maka puasanya tidak sah karena puasa harus dengan niat yang yakin, tidak boleh ada ragu-ragu. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang seorang wanita yang berpuasa dalam keadaan ragu-ragu sudah suci ataukah belum dari haidh. Bagaimana jika di pagi hari ia mendapati dirinya suci, apakah puasanya dianggap sah padahal sebelumnya tidak yakin sudah suci? Syaikh rahimahullah menjawab, “Puasanya tidak dianggap. Puasa ketika itu wajib diqadha’ (diganti). Karena asalnya haidhnya masih ada dan ketika itu masuk puasa dalam keadaan tidak yakin sudah suci. Padahal untuk masuk puasa harus dalam keadaan yakin suci. Itulah yang menyebabkan puasanya tidak dianggap.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 19: 107)   Syaikh Al-Munajjid juga menerangkan, jika seorang wanita sudah yakin suci dari haidh, maka hendaklah ia segera mandi dan melakukan shalat. Jangan sampai ia menunda-nunda mandinya hingga keluar waktu shalat sampai akhirnya tidak shalat. Jika seperti itu yang dilakukan, maka hendaklah bertaubat dan mengqadha puasa yang telah ditinggalkan.   Kenapa sampai wanita yang sudah suci sebelum Shubuh masih boleh melanjutkan puasa walaupun belum mandi kecuali ketika sudah masuk Shubuh? Karena yang penting sudah suci, menunda mandi tidak masalah seperti kasus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dalam keadaan junub. Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Semoga bermanfaat.   Referensi: https://islamqa.info/ar/94839   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haidh mandi junub pembatal puasa
Bagaimana jika ada wanita yang sampai malam masih mengalami haidh, lantas menjelang Shubuh, ketika waktu sahur mendapati sudah suci namun belum mandi sampai masuk waktu Shubuh, apakah boleh berpuasa? Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata, jika saja ada wanita yang yakin suci dari haidh dan sudah berniat puasa sebelum Shubuh, walaupun tinggal semenit lagi akan masuk Shubuh, puasanya tetap sah walau ia belum sempat mandi besar (mandi wajib) kecuali setelah masuk Shubuh ketika ingin melaksanakan shalat Shubuh. Namun kalau sucinya masih dalam keadaan ragu-ragu lalu berniat puasa, maka puasanya tidak sah karena puasa harus dengan niat yang yakin, tidak boleh ada ragu-ragu. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang seorang wanita yang berpuasa dalam keadaan ragu-ragu sudah suci ataukah belum dari haidh. Bagaimana jika di pagi hari ia mendapati dirinya suci, apakah puasanya dianggap sah padahal sebelumnya tidak yakin sudah suci? Syaikh rahimahullah menjawab, “Puasanya tidak dianggap. Puasa ketika itu wajib diqadha’ (diganti). Karena asalnya haidhnya masih ada dan ketika itu masuk puasa dalam keadaan tidak yakin sudah suci. Padahal untuk masuk puasa harus dalam keadaan yakin suci. Itulah yang menyebabkan puasanya tidak dianggap.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 19: 107)   Syaikh Al-Munajjid juga menerangkan, jika seorang wanita sudah yakin suci dari haidh, maka hendaklah ia segera mandi dan melakukan shalat. Jangan sampai ia menunda-nunda mandinya hingga keluar waktu shalat sampai akhirnya tidak shalat. Jika seperti itu yang dilakukan, maka hendaklah bertaubat dan mengqadha puasa yang telah ditinggalkan.   Kenapa sampai wanita yang sudah suci sebelum Shubuh masih boleh melanjutkan puasa walaupun belum mandi kecuali ketika sudah masuk Shubuh? Karena yang penting sudah suci, menunda mandi tidak masalah seperti kasus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dalam keadaan junub. Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Semoga bermanfaat.   Referensi: https://islamqa.info/ar/94839   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haidh mandi junub pembatal puasa


Bagaimana jika ada wanita yang sampai malam masih mengalami haidh, lantas menjelang Shubuh, ketika waktu sahur mendapati sudah suci namun belum mandi sampai masuk waktu Shubuh, apakah boleh berpuasa? Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid berkata, jika saja ada wanita yang yakin suci dari haidh dan sudah berniat puasa sebelum Shubuh, walaupun tinggal semenit lagi akan masuk Shubuh, puasanya tetap sah walau ia belum sempat mandi besar (mandi wajib) kecuali setelah masuk Shubuh ketika ingin melaksanakan shalat Shubuh. Namun kalau sucinya masih dalam keadaan ragu-ragu lalu berniat puasa, maka puasanya tidak sah karena puasa harus dengan niat yang yakin, tidak boleh ada ragu-ragu. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang seorang wanita yang berpuasa dalam keadaan ragu-ragu sudah suci ataukah belum dari haidh. Bagaimana jika di pagi hari ia mendapati dirinya suci, apakah puasanya dianggap sah padahal sebelumnya tidak yakin sudah suci? Syaikh rahimahullah menjawab, “Puasanya tidak dianggap. Puasa ketika itu wajib diqadha’ (diganti). Karena asalnya haidhnya masih ada dan ketika itu masuk puasa dalam keadaan tidak yakin sudah suci. Padahal untuk masuk puasa harus dalam keadaan yakin suci. Itulah yang menyebabkan puasanya tidak dianggap.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 19: 107)   Syaikh Al-Munajjid juga menerangkan, jika seorang wanita sudah yakin suci dari haidh, maka hendaklah ia segera mandi dan melakukan shalat. Jangan sampai ia menunda-nunda mandinya hingga keluar waktu shalat sampai akhirnya tidak shalat. Jika seperti itu yang dilakukan, maka hendaklah bertaubat dan mengqadha puasa yang telah ditinggalkan.   Kenapa sampai wanita yang sudah suci sebelum Shubuh masih boleh melanjutkan puasa walaupun belum mandi kecuali ketika sudah masuk Shubuh? Karena yang penting sudah suci, menunda mandi tidak masalah seperti kasus Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika dalam keadaan junub. Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Semoga bermanfaat.   Referensi: https://islamqa.info/ar/94839   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 24 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haidh mandi junub pembatal puasa

Kita Sebut Zakat Fithri atau Zakat Fitrah?

Kita sebut zakat fithri atau zakat fitrah? Zakat secara bahasa berarti an-namaa’ (tumbuh), az-ziyadah (bertambah), ash-sholah (perbaikan), menjernihkan sesuatu dan sesuatu yang dikeluarkan dari pemilik untuk menyucikan dirinya. Fithri sendiri berasal dari kata ifthor, artinya berbuka (tidak berpuasa). Zakat disandarkan pada kata fithri karena fithri (tidak berpuasa lagi) adalah sebab dikeluarkannya zakat tersebut. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 23: 335) Ada pula ulama yang menyebut zakat ini juga dengan sebutan “fithroh”, yang berarti fitrah/ naluri. Istilah fithrah ini seperti disebut dalam ayat, فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا “(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (QS. Ar-Rum: 30) Waki’ bin Al-Jarah berkata zakat fitrah untuk bulan Ramadhan itu seperti sujud sahwi (sujud saat lupa) dalam shalat. Maksudnya, zakat fitrah ini untuk menutup kekurangan dalam menjalankan puasa sebagaimana sujud sahwi itu menutup kekurangan dalam shalat. (Mughni Al-Muhtaj, 1: 592) Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (6: 40) mengatakan bahwa untuk harta yang dikeluarkan zakat fithri disebut dengan “fithroh”. Istilah ini bukan istilah Arab, bukan pula istilah yang diarabkan, namun istilah yang digunakan oleh para fuqaha. Penyebutan seperti ini juga disebutkan oleh penulis kitab Al-Hawi. Penyebutan fitrah di sini dengan maksud bahwa zakat fitrah itu bertujuan menyucikan orang yang berpuasa sehingga bisa kembali pada fitrahnya lagi atau sifat asalnya. Ini selaras dengan hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dua penyebutan itu maksudnya sama, yang penting kita tahu hakikatnya itu seperti itu. Sama seperti kita menyebut shalat wajib ataukah shalat fardhu, maksudnya kan shalat lima waktu. Sebagaimana disebutkan dalam kaedah ulama ushul, لاَ مُشَاحَّةُ فِي الاِصْطِلاَحِ “Jangan terlalu meributkan masalah istilah.” Padahal tidak terlau urgent dalam hal ini untuk meributkannya. Yang penting, yuk bayar zakat fitrah dengan makanan pokok kita (beras). Jangan lupa satu sha’ yah untuk setiap individu yang punya kelebihan makanan pokok di malam hari raya. Satu sha’ itu ukuran takaran berkisar antara 2,5 kg – 3,0 kg. Semoga bermanfaat.   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagszakat fitrah

Kita Sebut Zakat Fithri atau Zakat Fitrah?

Kita sebut zakat fithri atau zakat fitrah? Zakat secara bahasa berarti an-namaa’ (tumbuh), az-ziyadah (bertambah), ash-sholah (perbaikan), menjernihkan sesuatu dan sesuatu yang dikeluarkan dari pemilik untuk menyucikan dirinya. Fithri sendiri berasal dari kata ifthor, artinya berbuka (tidak berpuasa). Zakat disandarkan pada kata fithri karena fithri (tidak berpuasa lagi) adalah sebab dikeluarkannya zakat tersebut. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 23: 335) Ada pula ulama yang menyebut zakat ini juga dengan sebutan “fithroh”, yang berarti fitrah/ naluri. Istilah fithrah ini seperti disebut dalam ayat, فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا “(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (QS. Ar-Rum: 30) Waki’ bin Al-Jarah berkata zakat fitrah untuk bulan Ramadhan itu seperti sujud sahwi (sujud saat lupa) dalam shalat. Maksudnya, zakat fitrah ini untuk menutup kekurangan dalam menjalankan puasa sebagaimana sujud sahwi itu menutup kekurangan dalam shalat. (Mughni Al-Muhtaj, 1: 592) Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (6: 40) mengatakan bahwa untuk harta yang dikeluarkan zakat fithri disebut dengan “fithroh”. Istilah ini bukan istilah Arab, bukan pula istilah yang diarabkan, namun istilah yang digunakan oleh para fuqaha. Penyebutan seperti ini juga disebutkan oleh penulis kitab Al-Hawi. Penyebutan fitrah di sini dengan maksud bahwa zakat fitrah itu bertujuan menyucikan orang yang berpuasa sehingga bisa kembali pada fitrahnya lagi atau sifat asalnya. Ini selaras dengan hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dua penyebutan itu maksudnya sama, yang penting kita tahu hakikatnya itu seperti itu. Sama seperti kita menyebut shalat wajib ataukah shalat fardhu, maksudnya kan shalat lima waktu. Sebagaimana disebutkan dalam kaedah ulama ushul, لاَ مُشَاحَّةُ فِي الاِصْطِلاَحِ “Jangan terlalu meributkan masalah istilah.” Padahal tidak terlau urgent dalam hal ini untuk meributkannya. Yang penting, yuk bayar zakat fitrah dengan makanan pokok kita (beras). Jangan lupa satu sha’ yah untuk setiap individu yang punya kelebihan makanan pokok di malam hari raya. Satu sha’ itu ukuran takaran berkisar antara 2,5 kg – 3,0 kg. Semoga bermanfaat.   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagszakat fitrah
Kita sebut zakat fithri atau zakat fitrah? Zakat secara bahasa berarti an-namaa’ (tumbuh), az-ziyadah (bertambah), ash-sholah (perbaikan), menjernihkan sesuatu dan sesuatu yang dikeluarkan dari pemilik untuk menyucikan dirinya. Fithri sendiri berasal dari kata ifthor, artinya berbuka (tidak berpuasa). Zakat disandarkan pada kata fithri karena fithri (tidak berpuasa lagi) adalah sebab dikeluarkannya zakat tersebut. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 23: 335) Ada pula ulama yang menyebut zakat ini juga dengan sebutan “fithroh”, yang berarti fitrah/ naluri. Istilah fithrah ini seperti disebut dalam ayat, فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا “(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (QS. Ar-Rum: 30) Waki’ bin Al-Jarah berkata zakat fitrah untuk bulan Ramadhan itu seperti sujud sahwi (sujud saat lupa) dalam shalat. Maksudnya, zakat fitrah ini untuk menutup kekurangan dalam menjalankan puasa sebagaimana sujud sahwi itu menutup kekurangan dalam shalat. (Mughni Al-Muhtaj, 1: 592) Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (6: 40) mengatakan bahwa untuk harta yang dikeluarkan zakat fithri disebut dengan “fithroh”. Istilah ini bukan istilah Arab, bukan pula istilah yang diarabkan, namun istilah yang digunakan oleh para fuqaha. Penyebutan seperti ini juga disebutkan oleh penulis kitab Al-Hawi. Penyebutan fitrah di sini dengan maksud bahwa zakat fitrah itu bertujuan menyucikan orang yang berpuasa sehingga bisa kembali pada fitrahnya lagi atau sifat asalnya. Ini selaras dengan hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dua penyebutan itu maksudnya sama, yang penting kita tahu hakikatnya itu seperti itu. Sama seperti kita menyebut shalat wajib ataukah shalat fardhu, maksudnya kan shalat lima waktu. Sebagaimana disebutkan dalam kaedah ulama ushul, لاَ مُشَاحَّةُ فِي الاِصْطِلاَحِ “Jangan terlalu meributkan masalah istilah.” Padahal tidak terlau urgent dalam hal ini untuk meributkannya. Yang penting, yuk bayar zakat fitrah dengan makanan pokok kita (beras). Jangan lupa satu sha’ yah untuk setiap individu yang punya kelebihan makanan pokok di malam hari raya. Satu sha’ itu ukuran takaran berkisar antara 2,5 kg – 3,0 kg. Semoga bermanfaat.   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagszakat fitrah


Kita sebut zakat fithri atau zakat fitrah? Zakat secara bahasa berarti an-namaa’ (tumbuh), az-ziyadah (bertambah), ash-sholah (perbaikan), menjernihkan sesuatu dan sesuatu yang dikeluarkan dari pemilik untuk menyucikan dirinya. Fithri sendiri berasal dari kata ifthor, artinya berbuka (tidak berpuasa). Zakat disandarkan pada kata fithri karena fithri (tidak berpuasa lagi) adalah sebab dikeluarkannya zakat tersebut. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 23: 335) Ada pula ulama yang menyebut zakat ini juga dengan sebutan “fithroh”, yang berarti fitrah/ naluri. Istilah fithrah ini seperti disebut dalam ayat, فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا “(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (QS. Ar-Rum: 30) Waki’ bin Al-Jarah berkata zakat fitrah untuk bulan Ramadhan itu seperti sujud sahwi (sujud saat lupa) dalam shalat. Maksudnya, zakat fitrah ini untuk menutup kekurangan dalam menjalankan puasa sebagaimana sujud sahwi itu menutup kekurangan dalam shalat. (Mughni Al-Muhtaj, 1: 592) Imam Nawawi dalam Al-Majmu’ (6: 40) mengatakan bahwa untuk harta yang dikeluarkan zakat fithri disebut dengan “fithroh”. Istilah ini bukan istilah Arab, bukan pula istilah yang diarabkan, namun istilah yang digunakan oleh para fuqaha. Penyebutan seperti ini juga disebutkan oleh penulis kitab Al-Hawi. Penyebutan fitrah di sini dengan maksud bahwa zakat fitrah itu bertujuan menyucikan orang yang berpuasa sehingga bisa kembali pada fitrahnya lagi atau sifat asalnya. Ini selaras dengan hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dua penyebutan itu maksudnya sama, yang penting kita tahu hakikatnya itu seperti itu. Sama seperti kita menyebut shalat wajib ataukah shalat fardhu, maksudnya kan shalat lima waktu. Sebagaimana disebutkan dalam kaedah ulama ushul, لاَ مُشَاحَّةُ فِي الاِصْطِلاَحِ “Jangan terlalu meributkan masalah istilah.” Padahal tidak terlau urgent dalam hal ini untuk meributkannya. Yang penting, yuk bayar zakat fitrah dengan makanan pokok kita (beras). Jangan lupa satu sha’ yah untuk setiap individu yang punya kelebihan makanan pokok di malam hari raya. Satu sha’ itu ukuran takaran berkisar antara 2,5 kg – 3,0 kg. Semoga bermanfaat.   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 23 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagszakat fitrah

Konsultasi Zakat 10: Zakat bagi yang Berpenghasilan Tidak Menentu

Apakah dikenakan zakat pada orang yang penghasilannya tidak menentu? Pertanyaan: Bagaimana zakat bagi orang yang penghasilan per bulannya tidak menentu? (Putri dari Bintaro, 0897 9005 ***) Jawaban: Perlu diketahui bahwa zakat adalah suatu kewajiban, bagian dari rukun Islam. Pengeluarannya tentu dengan aturan karena perkara wajib seperti ini mesti diatur sehingga tidak merugikan umat. Maka ada syarat yang mesti dipenuhi dalam penunaikan ibadah yang wajib ini. Jika syarat dipenuhi berarti ada zakat. Jika tidak terpenuhi berarti tidak dikeluarkan zakat. Juga perlu dipahami bahwa zakat itu tidak melihat dari penghasilannya menentu atau tak menentu. Namun kalau kaitannya dengan harta simpanan kita, dilihat apakah sudah memenuhi dua syarat utama yaitu: Harta itu sudah mencapai nishab (kadar minimal suatu harta terkena zakat). Harta yang sudah mencapai nishab telah bertahan selama haul (setahun hijriyah). Ini dua syarat penting yang harus dipenuhi barulah seseorang dikenaik kewajiban zakat. Kita coba lihat syarat pertama mengenai nishab. Nishab adalah ukuran minimal suatu harta dikenai zakat.  Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوَاقٍ صَدَقَةٌ ، وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ ذَوْدٍ صَدَقَةٌ ، وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوْسُقٍ صَدَقَةٌ “Tidak ada zakat bagi perak di bawah 5 uqiyah , tidak ada zakat bagi unta di bawah 5 ekor dan tidak ada zakat bagi tanaman di bawah 5 wasaq.“ (HR. Bukhari, no. 1405; Muslim, no. 979) Keterangan: Satu uqiyah sama dengan 40 dirham. Jadi nishab perak adalah 5 uqiyah x 40 dirham/uqiyah = 200 dirham (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, Syaikh Sa’ad Asy Syatsri, 1: 376). Satu wasaq sama dengan 60 sho’. Jadi nishab zakat tanaman adalah 5 wasaq x 60 sho’/wasaq = 300 sho’ (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, Syaikh Sa’ad Asy Syatsri, 1: 376). Lihatlah aturan untuk perak, mencapai 5 uqiyah dahulu baru dikenakan wajib zakat. Sedangkan perak di bawah itu, tidak dikenakan zakat. Begitu pula untuk unta, telah mencapai 5 ekor dahulu baru dikenakan zakat. Kalau di bawah 5 ekor, belum dikenakan zakat. Adapun penghasilan yang tidak menentu, maka tetap dilihat apakah dari simpanan atau tabungan kita ada yang telah bertahan di atas nishab? Karena ada yang punya penghasilan tidak menentu, namun simpanan tabungannya banyak sekali. Nishab untuk harta simpanan atau tabungan, termasuk dalam hal ini penghasilan dengan menggunakan nishab antara emas dan perak. Yang lebih rendah adalah nishab perak yaitu 595 gram, yang diperkirakan sekitar 5 juta rupiah. Berarti simpanan mata uang yang sudah mencapai 5 juta rupiah atau lebih dari itu dan bertahan selama haul (setahun hijriyah), dikenai zakat 2,5%. Kenapa sampai nishab dijadikan syarat dalam menunaikan zakat? Kata para ulama sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (dalam bahasan nishab zakat), alasannya jelas sekali. Karena sifat zakat adalah menolong atau membantu. Kalau seseorang itu miskin, tentu tidak ada kewajiban untuk membantu. Bahkan orang yang mampu yang seharusnya membantu orang miskin tersebut. Karena zakat itu diambil dari orang yang mampu dan diserahkan pada orang miskin. Syari’at menjadikan nishab sebagai batasan seseorang disebut mampu. Karena umumnya orang yang memiliki harta di atas nishab dan harta itu sudah bertahan sempurna selama setahun, maka orangnya disebut mampu (ghani). Mengenai syarat kedua, yaitu mencapai haul telah disebutkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud, no. 1573; Tirmidzi, no. 631; Ibnu Majah, no. 1792. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun hijriyah. Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishab, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin).” (QS. Al-An’am: 141). Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah dalam index kata ‘haul’. Kesimpulannya, kalau memiliki penghasilan tidak menentu, maka dilihat apakah memang ada simpanan yang dimiliki yang berada di atas nishab (5 juta rupiah) dan bertahan setahun. Jika memenuhi, maka silakan mengeluarkan zakatnya. Semoga mendapatkan pencerahan dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Tagskonsultasi zakat

Konsultasi Zakat 10: Zakat bagi yang Berpenghasilan Tidak Menentu

Apakah dikenakan zakat pada orang yang penghasilannya tidak menentu? Pertanyaan: Bagaimana zakat bagi orang yang penghasilan per bulannya tidak menentu? (Putri dari Bintaro, 0897 9005 ***) Jawaban: Perlu diketahui bahwa zakat adalah suatu kewajiban, bagian dari rukun Islam. Pengeluarannya tentu dengan aturan karena perkara wajib seperti ini mesti diatur sehingga tidak merugikan umat. Maka ada syarat yang mesti dipenuhi dalam penunaikan ibadah yang wajib ini. Jika syarat dipenuhi berarti ada zakat. Jika tidak terpenuhi berarti tidak dikeluarkan zakat. Juga perlu dipahami bahwa zakat itu tidak melihat dari penghasilannya menentu atau tak menentu. Namun kalau kaitannya dengan harta simpanan kita, dilihat apakah sudah memenuhi dua syarat utama yaitu: Harta itu sudah mencapai nishab (kadar minimal suatu harta terkena zakat). Harta yang sudah mencapai nishab telah bertahan selama haul (setahun hijriyah). Ini dua syarat penting yang harus dipenuhi barulah seseorang dikenaik kewajiban zakat. Kita coba lihat syarat pertama mengenai nishab. Nishab adalah ukuran minimal suatu harta dikenai zakat.  Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوَاقٍ صَدَقَةٌ ، وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ ذَوْدٍ صَدَقَةٌ ، وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوْسُقٍ صَدَقَةٌ “Tidak ada zakat bagi perak di bawah 5 uqiyah , tidak ada zakat bagi unta di bawah 5 ekor dan tidak ada zakat bagi tanaman di bawah 5 wasaq.“ (HR. Bukhari, no. 1405; Muslim, no. 979) Keterangan: Satu uqiyah sama dengan 40 dirham. Jadi nishab perak adalah 5 uqiyah x 40 dirham/uqiyah = 200 dirham (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, Syaikh Sa’ad Asy Syatsri, 1: 376). Satu wasaq sama dengan 60 sho’. Jadi nishab zakat tanaman adalah 5 wasaq x 60 sho’/wasaq = 300 sho’ (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, Syaikh Sa’ad Asy Syatsri, 1: 376). Lihatlah aturan untuk perak, mencapai 5 uqiyah dahulu baru dikenakan wajib zakat. Sedangkan perak di bawah itu, tidak dikenakan zakat. Begitu pula untuk unta, telah mencapai 5 ekor dahulu baru dikenakan zakat. Kalau di bawah 5 ekor, belum dikenakan zakat. Adapun penghasilan yang tidak menentu, maka tetap dilihat apakah dari simpanan atau tabungan kita ada yang telah bertahan di atas nishab? Karena ada yang punya penghasilan tidak menentu, namun simpanan tabungannya banyak sekali. Nishab untuk harta simpanan atau tabungan, termasuk dalam hal ini penghasilan dengan menggunakan nishab antara emas dan perak. Yang lebih rendah adalah nishab perak yaitu 595 gram, yang diperkirakan sekitar 5 juta rupiah. Berarti simpanan mata uang yang sudah mencapai 5 juta rupiah atau lebih dari itu dan bertahan selama haul (setahun hijriyah), dikenai zakat 2,5%. Kenapa sampai nishab dijadikan syarat dalam menunaikan zakat? Kata para ulama sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (dalam bahasan nishab zakat), alasannya jelas sekali. Karena sifat zakat adalah menolong atau membantu. Kalau seseorang itu miskin, tentu tidak ada kewajiban untuk membantu. Bahkan orang yang mampu yang seharusnya membantu orang miskin tersebut. Karena zakat itu diambil dari orang yang mampu dan diserahkan pada orang miskin. Syari’at menjadikan nishab sebagai batasan seseorang disebut mampu. Karena umumnya orang yang memiliki harta di atas nishab dan harta itu sudah bertahan sempurna selama setahun, maka orangnya disebut mampu (ghani). Mengenai syarat kedua, yaitu mencapai haul telah disebutkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud, no. 1573; Tirmidzi, no. 631; Ibnu Majah, no. 1792. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun hijriyah. Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishab, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin).” (QS. Al-An’am: 141). Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah dalam index kata ‘haul’. Kesimpulannya, kalau memiliki penghasilan tidak menentu, maka dilihat apakah memang ada simpanan yang dimiliki yang berada di atas nishab (5 juta rupiah) dan bertahan setahun. Jika memenuhi, maka silakan mengeluarkan zakatnya. Semoga mendapatkan pencerahan dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Tagskonsultasi zakat
Apakah dikenakan zakat pada orang yang penghasilannya tidak menentu? Pertanyaan: Bagaimana zakat bagi orang yang penghasilan per bulannya tidak menentu? (Putri dari Bintaro, 0897 9005 ***) Jawaban: Perlu diketahui bahwa zakat adalah suatu kewajiban, bagian dari rukun Islam. Pengeluarannya tentu dengan aturan karena perkara wajib seperti ini mesti diatur sehingga tidak merugikan umat. Maka ada syarat yang mesti dipenuhi dalam penunaikan ibadah yang wajib ini. Jika syarat dipenuhi berarti ada zakat. Jika tidak terpenuhi berarti tidak dikeluarkan zakat. Juga perlu dipahami bahwa zakat itu tidak melihat dari penghasilannya menentu atau tak menentu. Namun kalau kaitannya dengan harta simpanan kita, dilihat apakah sudah memenuhi dua syarat utama yaitu: Harta itu sudah mencapai nishab (kadar minimal suatu harta terkena zakat). Harta yang sudah mencapai nishab telah bertahan selama haul (setahun hijriyah). Ini dua syarat penting yang harus dipenuhi barulah seseorang dikenaik kewajiban zakat. Kita coba lihat syarat pertama mengenai nishab. Nishab adalah ukuran minimal suatu harta dikenai zakat.  Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوَاقٍ صَدَقَةٌ ، وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ ذَوْدٍ صَدَقَةٌ ، وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوْسُقٍ صَدَقَةٌ “Tidak ada zakat bagi perak di bawah 5 uqiyah , tidak ada zakat bagi unta di bawah 5 ekor dan tidak ada zakat bagi tanaman di bawah 5 wasaq.“ (HR. Bukhari, no. 1405; Muslim, no. 979) Keterangan: Satu uqiyah sama dengan 40 dirham. Jadi nishab perak adalah 5 uqiyah x 40 dirham/uqiyah = 200 dirham (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, Syaikh Sa’ad Asy Syatsri, 1: 376). Satu wasaq sama dengan 60 sho’. Jadi nishab zakat tanaman adalah 5 wasaq x 60 sho’/wasaq = 300 sho’ (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, Syaikh Sa’ad Asy Syatsri, 1: 376). Lihatlah aturan untuk perak, mencapai 5 uqiyah dahulu baru dikenakan wajib zakat. Sedangkan perak di bawah itu, tidak dikenakan zakat. Begitu pula untuk unta, telah mencapai 5 ekor dahulu baru dikenakan zakat. Kalau di bawah 5 ekor, belum dikenakan zakat. Adapun penghasilan yang tidak menentu, maka tetap dilihat apakah dari simpanan atau tabungan kita ada yang telah bertahan di atas nishab? Karena ada yang punya penghasilan tidak menentu, namun simpanan tabungannya banyak sekali. Nishab untuk harta simpanan atau tabungan, termasuk dalam hal ini penghasilan dengan menggunakan nishab antara emas dan perak. Yang lebih rendah adalah nishab perak yaitu 595 gram, yang diperkirakan sekitar 5 juta rupiah. Berarti simpanan mata uang yang sudah mencapai 5 juta rupiah atau lebih dari itu dan bertahan selama haul (setahun hijriyah), dikenai zakat 2,5%. Kenapa sampai nishab dijadikan syarat dalam menunaikan zakat? Kata para ulama sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (dalam bahasan nishab zakat), alasannya jelas sekali. Karena sifat zakat adalah menolong atau membantu. Kalau seseorang itu miskin, tentu tidak ada kewajiban untuk membantu. Bahkan orang yang mampu yang seharusnya membantu orang miskin tersebut. Karena zakat itu diambil dari orang yang mampu dan diserahkan pada orang miskin. Syari’at menjadikan nishab sebagai batasan seseorang disebut mampu. Karena umumnya orang yang memiliki harta di atas nishab dan harta itu sudah bertahan sempurna selama setahun, maka orangnya disebut mampu (ghani). Mengenai syarat kedua, yaitu mencapai haul telah disebutkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud, no. 1573; Tirmidzi, no. 631; Ibnu Majah, no. 1792. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun hijriyah. Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishab, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin).” (QS. Al-An’am: 141). Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah dalam index kata ‘haul’. Kesimpulannya, kalau memiliki penghasilan tidak menentu, maka dilihat apakah memang ada simpanan yang dimiliki yang berada di atas nishab (5 juta rupiah) dan bertahan setahun. Jika memenuhi, maka silakan mengeluarkan zakatnya. Semoga mendapatkan pencerahan dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Tagskonsultasi zakat


Apakah dikenakan zakat pada orang yang penghasilannya tidak menentu? Pertanyaan: Bagaimana zakat bagi orang yang penghasilan per bulannya tidak menentu? (Putri dari Bintaro, 0897 9005 ***) Jawaban: Perlu diketahui bahwa zakat adalah suatu kewajiban, bagian dari rukun Islam. Pengeluarannya tentu dengan aturan karena perkara wajib seperti ini mesti diatur sehingga tidak merugikan umat. Maka ada syarat yang mesti dipenuhi dalam penunaikan ibadah yang wajib ini. Jika syarat dipenuhi berarti ada zakat. Jika tidak terpenuhi berarti tidak dikeluarkan zakat. Juga perlu dipahami bahwa zakat itu tidak melihat dari penghasilannya menentu atau tak menentu. Namun kalau kaitannya dengan harta simpanan kita, dilihat apakah sudah memenuhi dua syarat utama yaitu: Harta itu sudah mencapai nishab (kadar minimal suatu harta terkena zakat). Harta yang sudah mencapai nishab telah bertahan selama haul (setahun hijriyah). Ini dua syarat penting yang harus dipenuhi barulah seseorang dikenaik kewajiban zakat. Kita coba lihat syarat pertama mengenai nishab. Nishab adalah ukuran minimal suatu harta dikenai zakat.  Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوَاقٍ صَدَقَةٌ ، وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ ذَوْدٍ صَدَقَةٌ ، وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوْسُقٍ صَدَقَةٌ “Tidak ada zakat bagi perak di bawah 5 uqiyah , tidak ada zakat bagi unta di bawah 5 ekor dan tidak ada zakat bagi tanaman di bawah 5 wasaq.“ (HR. Bukhari, no. 1405; Muslim, no. 979) Keterangan: Satu uqiyah sama dengan 40 dirham. Jadi nishab perak adalah 5 uqiyah x 40 dirham/uqiyah = 200 dirham (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, Syaikh Sa’ad Asy Syatsri, 1: 376). Satu wasaq sama dengan 60 sho’. Jadi nishab zakat tanaman adalah 5 wasaq x 60 sho’/wasaq = 300 sho’ (Lihat Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, Syaikh Sa’ad Asy Syatsri, 1: 376). Lihatlah aturan untuk perak, mencapai 5 uqiyah dahulu baru dikenakan wajib zakat. Sedangkan perak di bawah itu, tidak dikenakan zakat. Begitu pula untuk unta, telah mencapai 5 ekor dahulu baru dikenakan zakat. Kalau di bawah 5 ekor, belum dikenakan zakat. Adapun penghasilan yang tidak menentu, maka tetap dilihat apakah dari simpanan atau tabungan kita ada yang telah bertahan di atas nishab? Karena ada yang punya penghasilan tidak menentu, namun simpanan tabungannya banyak sekali. Nishab untuk harta simpanan atau tabungan, termasuk dalam hal ini penghasilan dengan menggunakan nishab antara emas dan perak. Yang lebih rendah adalah nishab perak yaitu 595 gram, yang diperkirakan sekitar 5 juta rupiah. Berarti simpanan mata uang yang sudah mencapai 5 juta rupiah atau lebih dari itu dan bertahan selama haul (setahun hijriyah), dikenai zakat 2,5%. Kenapa sampai nishab dijadikan syarat dalam menunaikan zakat? Kata para ulama sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (dalam bahasan nishab zakat), alasannya jelas sekali. Karena sifat zakat adalah menolong atau membantu. Kalau seseorang itu miskin, tentu tidak ada kewajiban untuk membantu. Bahkan orang yang mampu yang seharusnya membantu orang miskin tersebut. Karena zakat itu diambil dari orang yang mampu dan diserahkan pada orang miskin. Syari’at menjadikan nishab sebagai batasan seseorang disebut mampu. Karena umumnya orang yang memiliki harta di atas nishab dan harta itu sudah bertahan sempurna selama setahun, maka orangnya disebut mampu (ghani). Mengenai syarat kedua, yaitu mencapai haul telah disebutkan dalam hadits, وَلَيْسَ فِى مَالٍ زَكَاةٌ حَتَّى يَحُولَ عَلَيْهِ الْحَوْلُ “Dan tidak ada zakat pada harta hingga mencapai haul.” (HR. Abu Daud, no. 1573; Tirmidzi, no. 631; Ibnu Majah, no. 1792. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Berarti, jika belum memenuhi haul, maka tidak ada kewajiban zakat. Yang dimaksud haul adalah masa satu tahun hijriyah. Dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah disebutkan, اتّفق الفقهاء على أنّ الحول شرط لوجوب الزّكاة في نصاب السّائمة من بهيمة الأنعام ، وفي الأثمان ، وهي الذّهب ، والفضّة “Para ulama sepakat bahwa haul merupakan syarat wajibnya zakat ketika harta telah mencapai nishab, yaitu pada zakat hewan ternak, zakat mata uang, zakat emas dan perak.” Kenapa sampai harus menunggu haul? Karena harta-harta tadi masih mengalami pertumbuhan, seperti pada hewan ternak masih akan punya keturunan dan barang dagangan masih akan berkembang keuntungannya. Dan berkembangnya harta di sini diambil standar haul atau satu tahun. Adapun zakat tanaman ditarik tanpa memperhatikan haul tetapi setiap kali panen. Karena dalam ayat disebutkan, وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dizakatkan kepada fakir miskin).” (QS. Al-An’am: 141). Lihat penjelasan di Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah dalam index kata ‘haul’. Kesimpulannya, kalau memiliki penghasilan tidak menentu, maka dilihat apakah memang ada simpanan yang dimiliki yang berada di atas nishab (5 juta rupiah) dan bertahan setahun. Jika memenuhi, maka silakan mengeluarkan zakatnya. Semoga mendapatkan pencerahan dan menjadi ilmu yang bermanfaat. Diharapkan para pengunjung Rumaysho.Com bisa membaca artikel dalam Category Zakat di web ini dan bagi yang ingin menyalurkan lewat Darush Sholihin, bisa membaca info Donasi Zakat di Web DarushSholihin.Com. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 22 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Tagskonsultasi zakat

Parsel Buku, Paket Promo Lebaran

Kalau mau belanja sekarang, secara online saja yuk! Ke Toko-toko bisa jadi ngantri menjelang lebaran ini, termasuk toko buku juga kali yah. Hmmmm. Ada loh promo lebaran kali ini sangat-sangat menarik, namun hanya sampai 30 Juni 2016, Kamis besok. Sekarang lagi hari Senin, besok Selasa, berarti sisa 3 hari deh. Bagus loh paket buku kali ini untuk hadiah lebaran. Ayo buruan!   # Paket pertama “Membantu Amal” seharga total 60 ribu. Sudah termasuk ongkir untuk Pulau Jawa. 1. Dzikir Pagi Petang disertai Dzkir Sebelum Tidur dan Dzikir Bada Shalat, disertai TRANSLITERASI, harga: 15 ribu 2. Mengenal Bid’ah Lebih Dekat, harga: 18 ribu 3. Panduan Zakat, harga: 25 ribu   # Paket kedua “Melancarkan usaha” seharga total 50 ribu Sudah termasuk ongkir untuk Pulau Jawa. 1. Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang, harga: 25 ribu 2. Pembuka Pintu Rezeki, harga: 25 ribu Segera hubungi WA 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com, admin: Mas Slamet) — Selamat berbelanja buku-buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Toko Online Ruwaifi.Com Ilmunya Insya-Allah sangat-sangat manfaat.   Info Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagsbuku promo

Parsel Buku, Paket Promo Lebaran

Kalau mau belanja sekarang, secara online saja yuk! Ke Toko-toko bisa jadi ngantri menjelang lebaran ini, termasuk toko buku juga kali yah. Hmmmm. Ada loh promo lebaran kali ini sangat-sangat menarik, namun hanya sampai 30 Juni 2016, Kamis besok. Sekarang lagi hari Senin, besok Selasa, berarti sisa 3 hari deh. Bagus loh paket buku kali ini untuk hadiah lebaran. Ayo buruan!   # Paket pertama “Membantu Amal” seharga total 60 ribu. Sudah termasuk ongkir untuk Pulau Jawa. 1. Dzikir Pagi Petang disertai Dzkir Sebelum Tidur dan Dzikir Bada Shalat, disertai TRANSLITERASI, harga: 15 ribu 2. Mengenal Bid’ah Lebih Dekat, harga: 18 ribu 3. Panduan Zakat, harga: 25 ribu   # Paket kedua “Melancarkan usaha” seharga total 50 ribu Sudah termasuk ongkir untuk Pulau Jawa. 1. Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang, harga: 25 ribu 2. Pembuka Pintu Rezeki, harga: 25 ribu Segera hubungi WA 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com, admin: Mas Slamet) — Selamat berbelanja buku-buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Toko Online Ruwaifi.Com Ilmunya Insya-Allah sangat-sangat manfaat.   Info Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagsbuku promo
Kalau mau belanja sekarang, secara online saja yuk! Ke Toko-toko bisa jadi ngantri menjelang lebaran ini, termasuk toko buku juga kali yah. Hmmmm. Ada loh promo lebaran kali ini sangat-sangat menarik, namun hanya sampai 30 Juni 2016, Kamis besok. Sekarang lagi hari Senin, besok Selasa, berarti sisa 3 hari deh. Bagus loh paket buku kali ini untuk hadiah lebaran. Ayo buruan!   # Paket pertama “Membantu Amal” seharga total 60 ribu. Sudah termasuk ongkir untuk Pulau Jawa. 1. Dzikir Pagi Petang disertai Dzkir Sebelum Tidur dan Dzikir Bada Shalat, disertai TRANSLITERASI, harga: 15 ribu 2. Mengenal Bid’ah Lebih Dekat, harga: 18 ribu 3. Panduan Zakat, harga: 25 ribu   # Paket kedua “Melancarkan usaha” seharga total 50 ribu Sudah termasuk ongkir untuk Pulau Jawa. 1. Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang, harga: 25 ribu 2. Pembuka Pintu Rezeki, harga: 25 ribu Segera hubungi WA 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com, admin: Mas Slamet) — Selamat berbelanja buku-buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Toko Online Ruwaifi.Com Ilmunya Insya-Allah sangat-sangat manfaat.   Info Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagsbuku promo


Kalau mau belanja sekarang, secara online saja yuk! Ke Toko-toko bisa jadi ngantri menjelang lebaran ini, termasuk toko buku juga kali yah. Hmmmm. Ada loh promo lebaran kali ini sangat-sangat menarik, namun hanya sampai 30 Juni 2016, Kamis besok. Sekarang lagi hari Senin, besok Selasa, berarti sisa 3 hari deh. Bagus loh paket buku kali ini untuk hadiah lebaran. Ayo buruan!   # Paket pertama “Membantu Amal” seharga total 60 ribu. Sudah termasuk ongkir untuk Pulau Jawa. 1. Dzikir Pagi Petang disertai Dzkir Sebelum Tidur dan Dzikir Bada Shalat, disertai TRANSLITERASI, harga: 15 ribu 2. Mengenal Bid’ah Lebih Dekat, harga: 18 ribu 3. Panduan Zakat, harga: 25 ribu   # Paket kedua “Melancarkan usaha” seharga total 50 ribu Sudah termasuk ongkir untuk Pulau Jawa. 1. Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang, harga: 25 ribu 2. Pembuka Pintu Rezeki, harga: 25 ribu Segera hubungi WA 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com, admin: Mas Slamet) — Selamat berbelanja buku-buku karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal di Toko Online Ruwaifi.Com Ilmunya Insya-Allah sangat-sangat manfaat.   Info Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagsbuku promo

Lailatul Qadar di Negara Berbeda

Kalau di Indonesia mendapati Lailatul Qadar, apakah bisa pula di Amerika yang berbeda 10 jam lebih mendapatkannya pula di malam yang sama? Dalam Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 129688 ada pertanyaan, “Apakah lailatul qadar terjadi pada satu malam pada setiap muslim, atau lailatul qadar berbeda untuk setiap negara?” Syaikh Shalih Al-Munajjid menyatakan, “Lailatul qadar tetap terjadi pada satu malam di berbeda negara. Di negara Arab, lailatul qadar nantinya terjadi dari tenggelamnya matahari. Di Afrika demikian pula terjadi lailatul qadar mulai dari tenggelamnya matahari. Pokoknya kalau sudah tenggelam matahari di suatu negeri, maka mulailah malam Lailatul Qadar walaupun ada di suatu tempat yang malamnya itu hingga 20 jam. Tak ada masalah pula jika malaikat mesti turun di tempat yang satu, lalu turun lagi di tempat yang lain.” Semoga jadi ilmu yang manfaat. Baca ulasan lailatul qadar secara lengkap dalam berbagai artikel Rumaysho.Com di sini: https://rumaysho.com/tag/lailatul-qadar   Referensi: https://islamqa.info/ar/129688   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 20 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagslailatul qadar

Lailatul Qadar di Negara Berbeda

Kalau di Indonesia mendapati Lailatul Qadar, apakah bisa pula di Amerika yang berbeda 10 jam lebih mendapatkannya pula di malam yang sama? Dalam Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 129688 ada pertanyaan, “Apakah lailatul qadar terjadi pada satu malam pada setiap muslim, atau lailatul qadar berbeda untuk setiap negara?” Syaikh Shalih Al-Munajjid menyatakan, “Lailatul qadar tetap terjadi pada satu malam di berbeda negara. Di negara Arab, lailatul qadar nantinya terjadi dari tenggelamnya matahari. Di Afrika demikian pula terjadi lailatul qadar mulai dari tenggelamnya matahari. Pokoknya kalau sudah tenggelam matahari di suatu negeri, maka mulailah malam Lailatul Qadar walaupun ada di suatu tempat yang malamnya itu hingga 20 jam. Tak ada masalah pula jika malaikat mesti turun di tempat yang satu, lalu turun lagi di tempat yang lain.” Semoga jadi ilmu yang manfaat. Baca ulasan lailatul qadar secara lengkap dalam berbagai artikel Rumaysho.Com di sini: https://rumaysho.com/tag/lailatul-qadar   Referensi: https://islamqa.info/ar/129688   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 20 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagslailatul qadar
Kalau di Indonesia mendapati Lailatul Qadar, apakah bisa pula di Amerika yang berbeda 10 jam lebih mendapatkannya pula di malam yang sama? Dalam Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 129688 ada pertanyaan, “Apakah lailatul qadar terjadi pada satu malam pada setiap muslim, atau lailatul qadar berbeda untuk setiap negara?” Syaikh Shalih Al-Munajjid menyatakan, “Lailatul qadar tetap terjadi pada satu malam di berbeda negara. Di negara Arab, lailatul qadar nantinya terjadi dari tenggelamnya matahari. Di Afrika demikian pula terjadi lailatul qadar mulai dari tenggelamnya matahari. Pokoknya kalau sudah tenggelam matahari di suatu negeri, maka mulailah malam Lailatul Qadar walaupun ada di suatu tempat yang malamnya itu hingga 20 jam. Tak ada masalah pula jika malaikat mesti turun di tempat yang satu, lalu turun lagi di tempat yang lain.” Semoga jadi ilmu yang manfaat. Baca ulasan lailatul qadar secara lengkap dalam berbagai artikel Rumaysho.Com di sini: https://rumaysho.com/tag/lailatul-qadar   Referensi: https://islamqa.info/ar/129688   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 20 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagslailatul qadar


Kalau di Indonesia mendapati Lailatul Qadar, apakah bisa pula di Amerika yang berbeda 10 jam lebih mendapatkannya pula di malam yang sama? Dalam Fatawa Al-Islam Sual wa Jawab no. 129688 ada pertanyaan, “Apakah lailatul qadar terjadi pada satu malam pada setiap muslim, atau lailatul qadar berbeda untuk setiap negara?” Syaikh Shalih Al-Munajjid menyatakan, “Lailatul qadar tetap terjadi pada satu malam di berbeda negara. Di negara Arab, lailatul qadar nantinya terjadi dari tenggelamnya matahari. Di Afrika demikian pula terjadi lailatul qadar mulai dari tenggelamnya matahari. Pokoknya kalau sudah tenggelam matahari di suatu negeri, maka mulailah malam Lailatul Qadar walaupun ada di suatu tempat yang malamnya itu hingga 20 jam. Tak ada masalah pula jika malaikat mesti turun di tempat yang satu, lalu turun lagi di tempat yang lain.” Semoga jadi ilmu yang manfaat. Baca ulasan lailatul qadar secara lengkap dalam berbagai artikel Rumaysho.Com di sini: https://rumaysho.com/tag/lailatul-qadar   Referensi: https://islamqa.info/ar/129688   @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 20 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagslailatul qadar

Khutbah Jumat: Dilihat Akhirnya

Ingatlah, yang menjadi penentu adalah amalan akhir …   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Marilah kita senantiasa meningkatkan rasa syukur kita pada Allah karena berbagai macam nikmat yang telah Allah karuniakan, lebih-lebih lagi nikmat iman dan Islam. Rasa syukur itu dibuktikan dengan meningkatkan ketakwaan kita pada Allah. Shalawat dan salam atas junjungan kita, suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada para sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah,   Di akhir Ramadhan ada lailatul qadar … لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5) “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5) Di malam tersebut kita diperintahkan untuk memperbanyak ibadah, terutama shalat. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Di akhir Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga lebih semangat dan serius ibadah. Dikatakan oleh istri tercinta beliau, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari, no. 2024; Muslim, no. 1174). Buktinya lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan i’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri disebutkan. إِنِّى اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوْسَطَ ثُمَّ أُتِيتُ فَقِيلَ لِى إِنَّهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ فَاعْتَكَفَ النَّاسُ مَعَهُ “Aku pernah melakukan i’tikaf pada sepuluh hari Ramadhan yang pertama. Aku berkeinginan mencari malam lailatul qadar pada malam tersebut. Kemudian aku beri’tikaf di pertengahan bulan, aku datang dan ada yang mengatakan padaku bahwa lailatul qadar itu di sepuluh hari yang terakhir. Siapa saja yang ingin beri’tikaf di antara kalian, maka beri’tikaflah.” Lalu di antara para sahabat ada yang beri’tikaf bersama beliau. (HR. Bukhari, no. 2018; Muslim, no. 1167). Kenapa penting untuk beramal di akhir Ramadhan? Karena setiap amalan tergantung pada akhirnya.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah,   Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari hadits berikut. عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ نَظَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى رَجُلٍ يُقَاتِلُ الْمُشْرِكِينَ ، وَكَانَ مِنْ أَعْظَمِ الْمُسْلِمِينَ غَنَاءً عَنْهُمْ فَقَالَ « مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا » . فَتَبِعَهُ رَجُلٌ فَلَمْ يَزَلْ عَلَى ذَلِكَ حَتَّى جُرِحَ ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ . فَقَالَ بِذُبَابَةِ سَيْفِهِ ، فَوَضَعَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، فَتَحَامَلَ عَلَيْهِ ، حَتَّى خَرَجَ مِنْ بَيْنِ كَتِفَيْهِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّهُ لَمِنْ أَهْلِ النَّارِ ، وَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا » Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada yang membunuh orang-orang musyrik dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani. Namun anehnya beliau malah berujar, “Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silakan lihat orang ini.” Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ia sendiri ingin segera mati (tak kuat menahan sakit, pen.). Lalu serta merta, ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus di antara kedua lengannya. Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka. Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493) Dalam riwayat lain disebutkan, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607) Sehingga jangan terkagum pada amalan yang hanya di awal-awal saja. Karena waktu akhir itulah penentunya, apakah benar kita bisa istiqamah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah, Ada pelajaran lagi dari hadits berikut yang bisa kita ambil. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « لاَ عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تُعْجَبُوا بِأَحَدٍ حَتَّى تَنْظُرُوا بِمَ يُخْتَمُ لَهُ فَإِنَّ الْعَامِلَ يَعْمَلُ زَمَاناً مِنْ عُمْرِهِ أَوْ بُرْهَةً مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ صَالِحٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً سَيِّئاً وَإِنَّ الْعَبْدَ لِيَعْمَلُ الْبُرْهَةَ مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ سَيِّئٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ النَّارَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً صَالِحاً وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْراً اسْتَعْمَلَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ قَالَ « يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ ثُمَّ يَقْبِضُهُ عَلَيْهِ » “Janganlah kalian terkagum dengan amalan seseorang sampai kalian melihat amalan akhir hayatnya. Karena mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan amalan yang shalih, yang seandainya ia mati, maka ia akan masuk surga. Akan tetapi, ia berubah dan mengamalkan perbuatan jelek. Mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan suatu amalan jelek, yang seandainya ia mati, maka akan masuk neraka. Akan tetapi, ia berubah dan beramal dengan amalan shalih. Oleh karenanya, apabila Allah menginginkan satu kebaikan kepada seorang hamba, Allah akan menunjukinya sebelum ia meninggal.” Para sahabat bertanya, “Apa maksud menunjuki sebelum meninggal?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yaitu memberikan ia taufik untuk beramal shalih dan mati dalam keadaan seperti itu.” (HR. Ahmad, 3: 120, 123, 230, 257 dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah 347-353 dari jalur dari Humaid, dari Anas bin Malik. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat shahih Bukhari – Muslim. Lihat pula Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1334, hal yang sama dikatakan oleh Syaikh Al-Albani)   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk menghidupkan akhir Ramadhan ini dengan amalan shalih.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Ash-Shafudin Krambil, Panggang, 19 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsitikaf khutbah jumat khutbah jumat ramadhan lailatul qadar

Khutbah Jumat: Dilihat Akhirnya

Ingatlah, yang menjadi penentu adalah amalan akhir …   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Marilah kita senantiasa meningkatkan rasa syukur kita pada Allah karena berbagai macam nikmat yang telah Allah karuniakan, lebih-lebih lagi nikmat iman dan Islam. Rasa syukur itu dibuktikan dengan meningkatkan ketakwaan kita pada Allah. Shalawat dan salam atas junjungan kita, suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada para sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah,   Di akhir Ramadhan ada lailatul qadar … لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5) “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5) Di malam tersebut kita diperintahkan untuk memperbanyak ibadah, terutama shalat. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Di akhir Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga lebih semangat dan serius ibadah. Dikatakan oleh istri tercinta beliau, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari, no. 2024; Muslim, no. 1174). Buktinya lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan i’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri disebutkan. إِنِّى اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوْسَطَ ثُمَّ أُتِيتُ فَقِيلَ لِى إِنَّهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ فَاعْتَكَفَ النَّاسُ مَعَهُ “Aku pernah melakukan i’tikaf pada sepuluh hari Ramadhan yang pertama. Aku berkeinginan mencari malam lailatul qadar pada malam tersebut. Kemudian aku beri’tikaf di pertengahan bulan, aku datang dan ada yang mengatakan padaku bahwa lailatul qadar itu di sepuluh hari yang terakhir. Siapa saja yang ingin beri’tikaf di antara kalian, maka beri’tikaflah.” Lalu di antara para sahabat ada yang beri’tikaf bersama beliau. (HR. Bukhari, no. 2018; Muslim, no. 1167). Kenapa penting untuk beramal di akhir Ramadhan? Karena setiap amalan tergantung pada akhirnya.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah,   Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari hadits berikut. عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ نَظَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى رَجُلٍ يُقَاتِلُ الْمُشْرِكِينَ ، وَكَانَ مِنْ أَعْظَمِ الْمُسْلِمِينَ غَنَاءً عَنْهُمْ فَقَالَ « مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا » . فَتَبِعَهُ رَجُلٌ فَلَمْ يَزَلْ عَلَى ذَلِكَ حَتَّى جُرِحَ ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ . فَقَالَ بِذُبَابَةِ سَيْفِهِ ، فَوَضَعَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، فَتَحَامَلَ عَلَيْهِ ، حَتَّى خَرَجَ مِنْ بَيْنِ كَتِفَيْهِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّهُ لَمِنْ أَهْلِ النَّارِ ، وَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا » Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada yang membunuh orang-orang musyrik dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani. Namun anehnya beliau malah berujar, “Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silakan lihat orang ini.” Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ia sendiri ingin segera mati (tak kuat menahan sakit, pen.). Lalu serta merta, ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus di antara kedua lengannya. Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka. Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493) Dalam riwayat lain disebutkan, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607) Sehingga jangan terkagum pada amalan yang hanya di awal-awal saja. Karena waktu akhir itulah penentunya, apakah benar kita bisa istiqamah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah, Ada pelajaran lagi dari hadits berikut yang bisa kita ambil. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « لاَ عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تُعْجَبُوا بِأَحَدٍ حَتَّى تَنْظُرُوا بِمَ يُخْتَمُ لَهُ فَإِنَّ الْعَامِلَ يَعْمَلُ زَمَاناً مِنْ عُمْرِهِ أَوْ بُرْهَةً مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ صَالِحٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً سَيِّئاً وَإِنَّ الْعَبْدَ لِيَعْمَلُ الْبُرْهَةَ مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ سَيِّئٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ النَّارَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً صَالِحاً وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْراً اسْتَعْمَلَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ قَالَ « يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ ثُمَّ يَقْبِضُهُ عَلَيْهِ » “Janganlah kalian terkagum dengan amalan seseorang sampai kalian melihat amalan akhir hayatnya. Karena mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan amalan yang shalih, yang seandainya ia mati, maka ia akan masuk surga. Akan tetapi, ia berubah dan mengamalkan perbuatan jelek. Mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan suatu amalan jelek, yang seandainya ia mati, maka akan masuk neraka. Akan tetapi, ia berubah dan beramal dengan amalan shalih. Oleh karenanya, apabila Allah menginginkan satu kebaikan kepada seorang hamba, Allah akan menunjukinya sebelum ia meninggal.” Para sahabat bertanya, “Apa maksud menunjuki sebelum meninggal?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yaitu memberikan ia taufik untuk beramal shalih dan mati dalam keadaan seperti itu.” (HR. Ahmad, 3: 120, 123, 230, 257 dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah 347-353 dari jalur dari Humaid, dari Anas bin Malik. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat shahih Bukhari – Muslim. Lihat pula Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1334, hal yang sama dikatakan oleh Syaikh Al-Albani)   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk menghidupkan akhir Ramadhan ini dengan amalan shalih.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Ash-Shafudin Krambil, Panggang, 19 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsitikaf khutbah jumat khutbah jumat ramadhan lailatul qadar
Ingatlah, yang menjadi penentu adalah amalan akhir …   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Marilah kita senantiasa meningkatkan rasa syukur kita pada Allah karena berbagai macam nikmat yang telah Allah karuniakan, lebih-lebih lagi nikmat iman dan Islam. Rasa syukur itu dibuktikan dengan meningkatkan ketakwaan kita pada Allah. Shalawat dan salam atas junjungan kita, suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada para sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah,   Di akhir Ramadhan ada lailatul qadar … لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5) “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5) Di malam tersebut kita diperintahkan untuk memperbanyak ibadah, terutama shalat. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Di akhir Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga lebih semangat dan serius ibadah. Dikatakan oleh istri tercinta beliau, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari, no. 2024; Muslim, no. 1174). Buktinya lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan i’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri disebutkan. إِنِّى اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوْسَطَ ثُمَّ أُتِيتُ فَقِيلَ لِى إِنَّهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ فَاعْتَكَفَ النَّاسُ مَعَهُ “Aku pernah melakukan i’tikaf pada sepuluh hari Ramadhan yang pertama. Aku berkeinginan mencari malam lailatul qadar pada malam tersebut. Kemudian aku beri’tikaf di pertengahan bulan, aku datang dan ada yang mengatakan padaku bahwa lailatul qadar itu di sepuluh hari yang terakhir. Siapa saja yang ingin beri’tikaf di antara kalian, maka beri’tikaflah.” Lalu di antara para sahabat ada yang beri’tikaf bersama beliau. (HR. Bukhari, no. 2018; Muslim, no. 1167). Kenapa penting untuk beramal di akhir Ramadhan? Karena setiap amalan tergantung pada akhirnya.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah,   Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari hadits berikut. عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ نَظَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى رَجُلٍ يُقَاتِلُ الْمُشْرِكِينَ ، وَكَانَ مِنْ أَعْظَمِ الْمُسْلِمِينَ غَنَاءً عَنْهُمْ فَقَالَ « مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا » . فَتَبِعَهُ رَجُلٌ فَلَمْ يَزَلْ عَلَى ذَلِكَ حَتَّى جُرِحَ ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ . فَقَالَ بِذُبَابَةِ سَيْفِهِ ، فَوَضَعَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، فَتَحَامَلَ عَلَيْهِ ، حَتَّى خَرَجَ مِنْ بَيْنِ كَتِفَيْهِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّهُ لَمِنْ أَهْلِ النَّارِ ، وَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا » Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada yang membunuh orang-orang musyrik dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani. Namun anehnya beliau malah berujar, “Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silakan lihat orang ini.” Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ia sendiri ingin segera mati (tak kuat menahan sakit, pen.). Lalu serta merta, ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus di antara kedua lengannya. Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka. Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493) Dalam riwayat lain disebutkan, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607) Sehingga jangan terkagum pada amalan yang hanya di awal-awal saja. Karena waktu akhir itulah penentunya, apakah benar kita bisa istiqamah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah, Ada pelajaran lagi dari hadits berikut yang bisa kita ambil. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « لاَ عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تُعْجَبُوا بِأَحَدٍ حَتَّى تَنْظُرُوا بِمَ يُخْتَمُ لَهُ فَإِنَّ الْعَامِلَ يَعْمَلُ زَمَاناً مِنْ عُمْرِهِ أَوْ بُرْهَةً مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ صَالِحٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً سَيِّئاً وَإِنَّ الْعَبْدَ لِيَعْمَلُ الْبُرْهَةَ مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ سَيِّئٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ النَّارَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً صَالِحاً وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْراً اسْتَعْمَلَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ قَالَ « يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ ثُمَّ يَقْبِضُهُ عَلَيْهِ » “Janganlah kalian terkagum dengan amalan seseorang sampai kalian melihat amalan akhir hayatnya. Karena mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan amalan yang shalih, yang seandainya ia mati, maka ia akan masuk surga. Akan tetapi, ia berubah dan mengamalkan perbuatan jelek. Mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan suatu amalan jelek, yang seandainya ia mati, maka akan masuk neraka. Akan tetapi, ia berubah dan beramal dengan amalan shalih. Oleh karenanya, apabila Allah menginginkan satu kebaikan kepada seorang hamba, Allah akan menunjukinya sebelum ia meninggal.” Para sahabat bertanya, “Apa maksud menunjuki sebelum meninggal?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yaitu memberikan ia taufik untuk beramal shalih dan mati dalam keadaan seperti itu.” (HR. Ahmad, 3: 120, 123, 230, 257 dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah 347-353 dari jalur dari Humaid, dari Anas bin Malik. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat shahih Bukhari – Muslim. Lihat pula Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1334, hal yang sama dikatakan oleh Syaikh Al-Albani)   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk menghidupkan akhir Ramadhan ini dengan amalan shalih.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Ash-Shafudin Krambil, Panggang, 19 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsitikaf khutbah jumat khutbah jumat ramadhan lailatul qadar


Ingatlah, yang menjadi penentu adalah amalan akhir …   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Marilah kita senantiasa meningkatkan rasa syukur kita pada Allah karena berbagai macam nikmat yang telah Allah karuniakan, lebih-lebih lagi nikmat iman dan Islam. Rasa syukur itu dibuktikan dengan meningkatkan ketakwaan kita pada Allah. Shalawat dan salam atas junjungan kita, suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada para sahabatnya dan pengikutnya hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah,   Di akhir Ramadhan ada lailatul qadar … لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5) “Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al-Qadr: 3-5) Di malam tersebut kita diperintahkan untuk memperbanyak ibadah, terutama shalat. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ “Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari, no. 1901) Di akhir Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga lebih semangat dan serius ibadah. Dikatakan oleh istri tercinta beliau, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari, no. 2024; Muslim, no. 1174). Buktinya lagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan i’tikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Dalam hadits Abu Sa’id Al-Khudri disebutkan. إِنِّى اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ الأَوْسَطَ ثُمَّ أُتِيتُ فَقِيلَ لِى إِنَّهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ فَاعْتَكَفَ النَّاسُ مَعَهُ “Aku pernah melakukan i’tikaf pada sepuluh hari Ramadhan yang pertama. Aku berkeinginan mencari malam lailatul qadar pada malam tersebut. Kemudian aku beri’tikaf di pertengahan bulan, aku datang dan ada yang mengatakan padaku bahwa lailatul qadar itu di sepuluh hari yang terakhir. Siapa saja yang ingin beri’tikaf di antara kalian, maka beri’tikaflah.” Lalu di antara para sahabat ada yang beri’tikaf bersama beliau. (HR. Bukhari, no. 2018; Muslim, no. 1167). Kenapa penting untuk beramal di akhir Ramadhan? Karena setiap amalan tergantung pada akhirnya.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah,   Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari hadits berikut. عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ نَظَرَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى رَجُلٍ يُقَاتِلُ الْمُشْرِكِينَ ، وَكَانَ مِنْ أَعْظَمِ الْمُسْلِمِينَ غَنَاءً عَنْهُمْ فَقَالَ « مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَلْيَنْظُرْ إِلَى هَذَا » . فَتَبِعَهُ رَجُلٌ فَلَمْ يَزَلْ عَلَى ذَلِكَ حَتَّى جُرِحَ ، فَاسْتَعْجَلَ الْمَوْتَ . فَقَالَ بِذُبَابَةِ سَيْفِهِ ، فَوَضَعَهُ بَيْنَ ثَدْيَيْهِ ، فَتَحَامَلَ عَلَيْهِ ، حَتَّى خَرَجَ مِنْ بَيْنِ كَتِفَيْهِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّ الْعَبْدَ لَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّهُ لَمِنْ أَهْلِ النَّارِ ، وَيَعْمَلُ فِيمَا يَرَى النَّاسُ عَمَلَ أَهْلِ النَّارِ وَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِخَوَاتِيمِهَا » Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat ada yang membunuh orang-orang musyrik dan ia merupakan salah seorang prajurit muslimin yang gagah berani. Namun anehnya beliau malah berujar, “Siapa yang ingin melihat seorang penduduk neraka, silakan lihat orang ini.” Kontan seseorang menguntitnya, dan terus ia kuntit hingga prajurit tadi terluka dan ia sendiri ingin segera mati (tak kuat menahan sakit, pen.). Lalu serta merta, ia ambil ujung pedangnya dan ia letakkan di dadanya, lantas ia hunjamkan hingga menembus di antara kedua lengannya. Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh ada seorang hamba yang menurut pandangan orang banyak mengamalkan amalan penghuni surga, namun berakhir menjadi penghuni neraka. Sebaliknya ada seorang hamba yang menurut pandangan orang melakukan amalan-amalan penduduk neraka, namun berakhir dengan menjadi penghuni surga. Sungguh amalan itu dilihat dari akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6493) Dalam riwayat lain disebutkan, وَإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada akhirnya.” (HR. Bukhari, no. 6607) Sehingga jangan terkagum pada amalan yang hanya di awal-awal saja. Karena waktu akhir itulah penentunya, apakah benar kita bisa istiqamah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga dirahmati oleh Allah, Ada pelajaran lagi dari hadits berikut yang bisa kita ambil. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « لاَ عَلَيْكُمْ أَنْ لاَ تُعْجَبُوا بِأَحَدٍ حَتَّى تَنْظُرُوا بِمَ يُخْتَمُ لَهُ فَإِنَّ الْعَامِلَ يَعْمَلُ زَمَاناً مِنْ عُمْرِهِ أَوْ بُرْهَةً مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ صَالِحٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً سَيِّئاً وَإِنَّ الْعَبْدَ لِيَعْمَلُ الْبُرْهَةَ مِنْ دَهْرِهِ بِعَمَلٍ سَيِّئٍ لَوْ مَاتَ عَلَيْهِ دَخَلَ النَّارَ ثُمَّ يَتَحَوَّلُ فَيَعْمَلُ عَمَلاً صَالِحاً وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِعَبْدٍ خَيْراً اسْتَعْمَلَهُ قَبْلَ مَوْتِهِ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ يَسْتَعْمِلُهُ قَالَ « يُوَفِّقُهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ ثُمَّ يَقْبِضُهُ عَلَيْهِ » “Janganlah kalian terkagum dengan amalan seseorang sampai kalian melihat amalan akhir hayatnya. Karena mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan amalan yang shalih, yang seandainya ia mati, maka ia akan masuk surga. Akan tetapi, ia berubah dan mengamalkan perbuatan jelek. Mungkin saja seseorang beramal pada suatu waktu dengan suatu amalan jelek, yang seandainya ia mati, maka akan masuk neraka. Akan tetapi, ia berubah dan beramal dengan amalan shalih. Oleh karenanya, apabila Allah menginginkan satu kebaikan kepada seorang hamba, Allah akan menunjukinya sebelum ia meninggal.” Para sahabat bertanya, “Apa maksud menunjuki sebelum meninggal?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Yaitu memberikan ia taufik untuk beramal shalih dan mati dalam keadaan seperti itu.” (HR. Ahmad, 3: 120, 123, 230, 257 dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah 347-353 dari jalur dari Humaid, dari Anas bin Malik. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam Tahqiq Musnad Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat shahih Bukhari – Muslim. Lihat pula Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 1334, hal yang sama dikatakan oleh Syaikh Al-Albani)   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk menghidupkan akhir Ramadhan ini dengan amalan shalih.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Ash-Shafudin Krambil, Panggang, 19 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsitikaf khutbah jumat khutbah jumat ramadhan lailatul qadar

Saat Puasa, Haidh Berhenti Karena Obat

Kalau ada wanita yang darah haidhnya berhenti karena konsumsi obat, apakah boleh berpuasa?   Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Bagaimana jika ada seorang wanita yang mengonsumsi obat pemutus haidh di saat waktu ia nifas atau haidh? Apa hukumnya?” Beliau rahimahullah menjawab, “Jika ada wanita menggunakan obat pemutus haidh berupa obat atau suntik lantas darahnya berhenti, maka hendaklah ia mandi. Keadaannya nantinya seperti orang yang dalam keadaan suci. Shalatnya tetap sah. Puasanya juga sah.”   Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ditanya pula, “Bolehkah seorang wanita menggunakan obat pencegah hamil agar haidhnya tertunda pada bulan Ramadhan?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Seperti itu tidaklah masalah. Karena ada maslahat dalam hal ini yaitu ia bisa mudah berpuasa bersama orang banyak dan tidak ada qadha’. Namun tetap boleh digunakan asalkan tidak membawa efek jelek. Karena ada sebagian wanita yang menggunakan obat semacam itu malah mendapatkan efek tidak baik.” Lihat juga penjelasan ulama lebih panjang lebar dalam tulisan: https://rumaysho.com/1160-konsumsi-obat-penghalang-datang-haidh-ketika-ramadhan.html Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: 30 Sualan fi Ash-Shiyam. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz.   @ Darush Sholihin, Panggang, GK, malam ke-19 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haidh pembatal puasa

Saat Puasa, Haidh Berhenti Karena Obat

Kalau ada wanita yang darah haidhnya berhenti karena konsumsi obat, apakah boleh berpuasa?   Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Bagaimana jika ada seorang wanita yang mengonsumsi obat pemutus haidh di saat waktu ia nifas atau haidh? Apa hukumnya?” Beliau rahimahullah menjawab, “Jika ada wanita menggunakan obat pemutus haidh berupa obat atau suntik lantas darahnya berhenti, maka hendaklah ia mandi. Keadaannya nantinya seperti orang yang dalam keadaan suci. Shalatnya tetap sah. Puasanya juga sah.”   Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ditanya pula, “Bolehkah seorang wanita menggunakan obat pencegah hamil agar haidhnya tertunda pada bulan Ramadhan?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Seperti itu tidaklah masalah. Karena ada maslahat dalam hal ini yaitu ia bisa mudah berpuasa bersama orang banyak dan tidak ada qadha’. Namun tetap boleh digunakan asalkan tidak membawa efek jelek. Karena ada sebagian wanita yang menggunakan obat semacam itu malah mendapatkan efek tidak baik.” Lihat juga penjelasan ulama lebih panjang lebar dalam tulisan: https://rumaysho.com/1160-konsumsi-obat-penghalang-datang-haidh-ketika-ramadhan.html Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: 30 Sualan fi Ash-Shiyam. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz.   @ Darush Sholihin, Panggang, GK, malam ke-19 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haidh pembatal puasa
Kalau ada wanita yang darah haidhnya berhenti karena konsumsi obat, apakah boleh berpuasa?   Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Bagaimana jika ada seorang wanita yang mengonsumsi obat pemutus haidh di saat waktu ia nifas atau haidh? Apa hukumnya?” Beliau rahimahullah menjawab, “Jika ada wanita menggunakan obat pemutus haidh berupa obat atau suntik lantas darahnya berhenti, maka hendaklah ia mandi. Keadaannya nantinya seperti orang yang dalam keadaan suci. Shalatnya tetap sah. Puasanya juga sah.”   Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ditanya pula, “Bolehkah seorang wanita menggunakan obat pencegah hamil agar haidhnya tertunda pada bulan Ramadhan?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Seperti itu tidaklah masalah. Karena ada maslahat dalam hal ini yaitu ia bisa mudah berpuasa bersama orang banyak dan tidak ada qadha’. Namun tetap boleh digunakan asalkan tidak membawa efek jelek. Karena ada sebagian wanita yang menggunakan obat semacam itu malah mendapatkan efek tidak baik.” Lihat juga penjelasan ulama lebih panjang lebar dalam tulisan: https://rumaysho.com/1160-konsumsi-obat-penghalang-datang-haidh-ketika-ramadhan.html Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: 30 Sualan fi Ash-Shiyam. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz.   @ Darush Sholihin, Panggang, GK, malam ke-19 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haidh pembatal puasa


Kalau ada wanita yang darah haidhnya berhenti karena konsumsi obat, apakah boleh berpuasa?   Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya, “Bagaimana jika ada seorang wanita yang mengonsumsi obat pemutus haidh di saat waktu ia nifas atau haidh? Apa hukumnya?” Beliau rahimahullah menjawab, “Jika ada wanita menggunakan obat pemutus haidh berupa obat atau suntik lantas darahnya berhenti, maka hendaklah ia mandi. Keadaannya nantinya seperti orang yang dalam keadaan suci. Shalatnya tetap sah. Puasanya juga sah.”   Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ditanya pula, “Bolehkah seorang wanita menggunakan obat pencegah hamil agar haidhnya tertunda pada bulan Ramadhan?” Syaikh rahimahullah menjawab, “Seperti itu tidaklah masalah. Karena ada maslahat dalam hal ini yaitu ia bisa mudah berpuasa bersama orang banyak dan tidak ada qadha’. Namun tetap boleh digunakan asalkan tidak membawa efek jelek. Karena ada sebagian wanita yang menggunakan obat semacam itu malah mendapatkan efek tidak baik.” Lihat juga penjelasan ulama lebih panjang lebar dalam tulisan: https://rumaysho.com/1160-konsumsi-obat-penghalang-datang-haidh-ketika-ramadhan.html Moga jadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: 30 Sualan fi Ash-Shiyam. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz.   @ Darush Sholihin, Panggang, GK, malam ke-19 Ramadhan 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdarah haidh pembatal puasa
Prev     Next