Shalat Qabliyah Ashar Dua ataukah Empat Rakaat?

Boleh shalat qabliyah Ashar dua rakaat, bisa juga empat rakaat. Adapun dibolehkan shalat qabliyah ‘Ashar dua raka’at berdasarkan riwayat dari Ummu Salamah, إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْعَصْرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan dua raka’at qabliyah ‘Ashar. ” (HR. An-Nasa’i, no. 581 dan Ahmad, 6: 306. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih) Secara tekstual yang dimaksud hadits di atas, shalat qabliyah ‘Ashar adalah dua raka’at. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 110. Alasan lainnya yang menunjukkan qabliyah ‘Ashar adalah dua raka’at sebagaimana hadits berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ – ثُمَّ قَالَ فِى الثَّالِثَةِ – لِمَنْ شَاءَ » Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Antara dua azan (azan dan iqamah) ada shalat, antara dua azan ada shalat, -kemudian disebutkan yang ketiga kalinya-, bagi siapa yang mau.” (HR. Bukhari, no. 627  dan Muslim, no. 838) Adapun dalil yang menunjukkan shalat sunnah qabliyah ‘Ashar itu empat raka’at adalah hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا “Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat qabliyah ‘Ashar sebanyak empat raka’at.” (HR. Abu Daud, no. 1271 dan Tirmidzi, no. 430. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Baca selengkapnya mengenai shalat qabliyah Ashar empat rakaat di sini: Cara Shalat Sunnah Qabliyah Ashar Semoga bermanfaat.   — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul,  Rabu pagi, 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat rawatib shalat sunnah

Shalat Qabliyah Ashar Dua ataukah Empat Rakaat?

Boleh shalat qabliyah Ashar dua rakaat, bisa juga empat rakaat. Adapun dibolehkan shalat qabliyah ‘Ashar dua raka’at berdasarkan riwayat dari Ummu Salamah, إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْعَصْرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan dua raka’at qabliyah ‘Ashar. ” (HR. An-Nasa’i, no. 581 dan Ahmad, 6: 306. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih) Secara tekstual yang dimaksud hadits di atas, shalat qabliyah ‘Ashar adalah dua raka’at. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 110. Alasan lainnya yang menunjukkan qabliyah ‘Ashar adalah dua raka’at sebagaimana hadits berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ – ثُمَّ قَالَ فِى الثَّالِثَةِ – لِمَنْ شَاءَ » Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Antara dua azan (azan dan iqamah) ada shalat, antara dua azan ada shalat, -kemudian disebutkan yang ketiga kalinya-, bagi siapa yang mau.” (HR. Bukhari, no. 627  dan Muslim, no. 838) Adapun dalil yang menunjukkan shalat sunnah qabliyah ‘Ashar itu empat raka’at adalah hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا “Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat qabliyah ‘Ashar sebanyak empat raka’at.” (HR. Abu Daud, no. 1271 dan Tirmidzi, no. 430. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Baca selengkapnya mengenai shalat qabliyah Ashar empat rakaat di sini: Cara Shalat Sunnah Qabliyah Ashar Semoga bermanfaat.   — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul,  Rabu pagi, 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat rawatib shalat sunnah
Boleh shalat qabliyah Ashar dua rakaat, bisa juga empat rakaat. Adapun dibolehkan shalat qabliyah ‘Ashar dua raka’at berdasarkan riwayat dari Ummu Salamah, إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْعَصْرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan dua raka’at qabliyah ‘Ashar. ” (HR. An-Nasa’i, no. 581 dan Ahmad, 6: 306. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih) Secara tekstual yang dimaksud hadits di atas, shalat qabliyah ‘Ashar adalah dua raka’at. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 110. Alasan lainnya yang menunjukkan qabliyah ‘Ashar adalah dua raka’at sebagaimana hadits berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ – ثُمَّ قَالَ فِى الثَّالِثَةِ – لِمَنْ شَاءَ » Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Antara dua azan (azan dan iqamah) ada shalat, antara dua azan ada shalat, -kemudian disebutkan yang ketiga kalinya-, bagi siapa yang mau.” (HR. Bukhari, no. 627  dan Muslim, no. 838) Adapun dalil yang menunjukkan shalat sunnah qabliyah ‘Ashar itu empat raka’at adalah hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا “Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat qabliyah ‘Ashar sebanyak empat raka’at.” (HR. Abu Daud, no. 1271 dan Tirmidzi, no. 430. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Baca selengkapnya mengenai shalat qabliyah Ashar empat rakaat di sini: Cara Shalat Sunnah Qabliyah Ashar Semoga bermanfaat.   — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul,  Rabu pagi, 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat rawatib shalat sunnah


Boleh shalat qabliyah Ashar dua rakaat, bisa juga empat rakaat. Adapun dibolehkan shalat qabliyah ‘Ashar dua raka’at berdasarkan riwayat dari Ummu Salamah, إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْعَصْرِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan dua raka’at qabliyah ‘Ashar. ” (HR. An-Nasa’i, no. 581 dan Ahmad, 6: 306. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih) Secara tekstual yang dimaksud hadits di atas, shalat qabliyah ‘Ashar adalah dua raka’at. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 110. Alasan lainnya yang menunjukkan qabliyah ‘Ashar adalah dua raka’at sebagaimana hadits berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلاَةٌ – ثُمَّ قَالَ فِى الثَّالِثَةِ – لِمَنْ شَاءَ » Dari ‘Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu, ia menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Antara dua azan (azan dan iqamah) ada shalat, antara dua azan ada shalat, -kemudian disebutkan yang ketiga kalinya-, bagi siapa yang mau.” (HR. Bukhari, no. 627  dan Muslim, no. 838) Adapun dalil yang menunjukkan shalat sunnah qabliyah ‘Ashar itu empat raka’at adalah hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا “Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat qabliyah ‘Ashar sebanyak empat raka’at.” (HR. Abu Daud, no. 1271 dan Tirmidzi, no. 430. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Baca selengkapnya mengenai shalat qabliyah Ashar empat rakaat di sini: Cara Shalat Sunnah Qabliyah Ashar Semoga bermanfaat.   — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul,  Rabu pagi, 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat rawatib shalat sunnah

Ngeri Ada Dua Tanduk Setan Saat Matahari Terbit dan Tenggelam

Apa yang dimaksud dua tanduk setan saat matahari terbit dan tenggelam? Di antara alasan terlarang shalat di waktu terlarang (saat matahari terbit dan tenggelam) adalah karena saat itu muncul tanduk setan sebagaimana keterangan dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوْا عِنْدَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَلاَ عِنْدَ غُرُوْبِهَا ؛ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ وَتَغْرُبُ عَلَى قَرْنِ شَيْطَانٍ وَصَلُّوْا بَيْنَ ذَلِكَ مَا شِئْتُمْ “Janganlah shalat ketika matahari terbit dan janganlah shalat ketika matahari tenggelam karena ketika itu matahari terbit dan tenggelam di atas tanduk setan. Shalatlah di antara itu semau kamu.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya, 2/200 dan Al-Bazzar, 1/293/613. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 314 mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dan ingat, shalat yang dilakukan ketika matahari akan tenggelam itulah shalat orang munafik. Perhatikan hadits berikut. Dari Al-‘Alaa’ bin ‘Abdurrahman, bahwasanya ia pernah menemui Anas bin Malik di rumahnya di Bashroh ketika beliau selesai dari shalat Zhuhur. Rumah beliau berada di samping masjid. Ketika Al-Alaa’ bertemu dengan Anas, Anas bertanya, “Apakah kalian sudah shalat ‘Ashar?” “Kami baru saja selesai dari shalat Zhuhur”, jawab Al-‘Alaa. Anas memerintahkan mereka untuk shalat ‘Ashar. Setelah mereka shalat, Anas berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَىِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلاَّ قَلِيلاً “Ini adalah shalat orang munafik. Ia duduk hingga matahari berada antara dua tanduk setan. Lalu ia mengerjakan shalat ‘Ashar empat raka’at dengan cepatnya. Ia hanyalah mengingat Allah dalam waktu yang sedikit.” (HR. Muslim, no. 622). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut inilah shalat orang munafik sebagai celaan bagi orang yang mengakhirkan shalat ‘Ashar tanpa uzur. Karena dalam hadits disebutkan bahwa mereka duduk-duduk hingga matahari akan tenggelam. Dua tanduk setan yang dimaksud adalah secara hakikat seperti itu, menurut sebagian ulama yang memaknakan secara tekstual. Ada juga yang mengatakan bahwa ketika itu ada orang kafir yang sujud pada matahari. Ada juga maksud lainnya sebagaimana disebut dalam Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 5: 110.   Baca juga artikel berikut: Benarkah Ada Tanduk Setan Saat Matahari Terbit dan Tenggelam? Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Rabu Sore, 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswaktu terlarang shalat

Ngeri Ada Dua Tanduk Setan Saat Matahari Terbit dan Tenggelam

Apa yang dimaksud dua tanduk setan saat matahari terbit dan tenggelam? Di antara alasan terlarang shalat di waktu terlarang (saat matahari terbit dan tenggelam) adalah karena saat itu muncul tanduk setan sebagaimana keterangan dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوْا عِنْدَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَلاَ عِنْدَ غُرُوْبِهَا ؛ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ وَتَغْرُبُ عَلَى قَرْنِ شَيْطَانٍ وَصَلُّوْا بَيْنَ ذَلِكَ مَا شِئْتُمْ “Janganlah shalat ketika matahari terbit dan janganlah shalat ketika matahari tenggelam karena ketika itu matahari terbit dan tenggelam di atas tanduk setan. Shalatlah di antara itu semau kamu.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya, 2/200 dan Al-Bazzar, 1/293/613. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 314 mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dan ingat, shalat yang dilakukan ketika matahari akan tenggelam itulah shalat orang munafik. Perhatikan hadits berikut. Dari Al-‘Alaa’ bin ‘Abdurrahman, bahwasanya ia pernah menemui Anas bin Malik di rumahnya di Bashroh ketika beliau selesai dari shalat Zhuhur. Rumah beliau berada di samping masjid. Ketika Al-Alaa’ bertemu dengan Anas, Anas bertanya, “Apakah kalian sudah shalat ‘Ashar?” “Kami baru saja selesai dari shalat Zhuhur”, jawab Al-‘Alaa. Anas memerintahkan mereka untuk shalat ‘Ashar. Setelah mereka shalat, Anas berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَىِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلاَّ قَلِيلاً “Ini adalah shalat orang munafik. Ia duduk hingga matahari berada antara dua tanduk setan. Lalu ia mengerjakan shalat ‘Ashar empat raka’at dengan cepatnya. Ia hanyalah mengingat Allah dalam waktu yang sedikit.” (HR. Muslim, no. 622). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut inilah shalat orang munafik sebagai celaan bagi orang yang mengakhirkan shalat ‘Ashar tanpa uzur. Karena dalam hadits disebutkan bahwa mereka duduk-duduk hingga matahari akan tenggelam. Dua tanduk setan yang dimaksud adalah secara hakikat seperti itu, menurut sebagian ulama yang memaknakan secara tekstual. Ada juga yang mengatakan bahwa ketika itu ada orang kafir yang sujud pada matahari. Ada juga maksud lainnya sebagaimana disebut dalam Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 5: 110.   Baca juga artikel berikut: Benarkah Ada Tanduk Setan Saat Matahari Terbit dan Tenggelam? Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Rabu Sore, 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswaktu terlarang shalat
Apa yang dimaksud dua tanduk setan saat matahari terbit dan tenggelam? Di antara alasan terlarang shalat di waktu terlarang (saat matahari terbit dan tenggelam) adalah karena saat itu muncul tanduk setan sebagaimana keterangan dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوْا عِنْدَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَلاَ عِنْدَ غُرُوْبِهَا ؛ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ وَتَغْرُبُ عَلَى قَرْنِ شَيْطَانٍ وَصَلُّوْا بَيْنَ ذَلِكَ مَا شِئْتُمْ “Janganlah shalat ketika matahari terbit dan janganlah shalat ketika matahari tenggelam karena ketika itu matahari terbit dan tenggelam di atas tanduk setan. Shalatlah di antara itu semau kamu.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya, 2/200 dan Al-Bazzar, 1/293/613. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 314 mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dan ingat, shalat yang dilakukan ketika matahari akan tenggelam itulah shalat orang munafik. Perhatikan hadits berikut. Dari Al-‘Alaa’ bin ‘Abdurrahman, bahwasanya ia pernah menemui Anas bin Malik di rumahnya di Bashroh ketika beliau selesai dari shalat Zhuhur. Rumah beliau berada di samping masjid. Ketika Al-Alaa’ bertemu dengan Anas, Anas bertanya, “Apakah kalian sudah shalat ‘Ashar?” “Kami baru saja selesai dari shalat Zhuhur”, jawab Al-‘Alaa. Anas memerintahkan mereka untuk shalat ‘Ashar. Setelah mereka shalat, Anas berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَىِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلاَّ قَلِيلاً “Ini adalah shalat orang munafik. Ia duduk hingga matahari berada antara dua tanduk setan. Lalu ia mengerjakan shalat ‘Ashar empat raka’at dengan cepatnya. Ia hanyalah mengingat Allah dalam waktu yang sedikit.” (HR. Muslim, no. 622). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut inilah shalat orang munafik sebagai celaan bagi orang yang mengakhirkan shalat ‘Ashar tanpa uzur. Karena dalam hadits disebutkan bahwa mereka duduk-duduk hingga matahari akan tenggelam. Dua tanduk setan yang dimaksud adalah secara hakikat seperti itu, menurut sebagian ulama yang memaknakan secara tekstual. Ada juga yang mengatakan bahwa ketika itu ada orang kafir yang sujud pada matahari. Ada juga maksud lainnya sebagaimana disebut dalam Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 5: 110.   Baca juga artikel berikut: Benarkah Ada Tanduk Setan Saat Matahari Terbit dan Tenggelam? Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Rabu Sore, 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswaktu terlarang shalat


Apa yang dimaksud dua tanduk setan saat matahari terbit dan tenggelam? Di antara alasan terlarang shalat di waktu terlarang (saat matahari terbit dan tenggelam) adalah karena saat itu muncul tanduk setan sebagaimana keterangan dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوْا عِنْدَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَلاَ عِنْدَ غُرُوْبِهَا ؛ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ وَتَغْرُبُ عَلَى قَرْنِ شَيْطَانٍ وَصَلُّوْا بَيْنَ ذَلِكَ مَا شِئْتُمْ “Janganlah shalat ketika matahari terbit dan janganlah shalat ketika matahari tenggelam karena ketika itu matahari terbit dan tenggelam di atas tanduk setan. Shalatlah di antara itu semau kamu.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya, 2/200 dan Al-Bazzar, 1/293/613. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 314 mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Dan ingat, shalat yang dilakukan ketika matahari akan tenggelam itulah shalat orang munafik. Perhatikan hadits berikut. Dari Al-‘Alaa’ bin ‘Abdurrahman, bahwasanya ia pernah menemui Anas bin Malik di rumahnya di Bashroh ketika beliau selesai dari shalat Zhuhur. Rumah beliau berada di samping masjid. Ketika Al-Alaa’ bertemu dengan Anas, Anas bertanya, “Apakah kalian sudah shalat ‘Ashar?” “Kami baru saja selesai dari shalat Zhuhur”, jawab Al-‘Alaa. Anas memerintahkan mereka untuk shalat ‘Ashar. Setelah mereka shalat, Anas berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تِلْكَ صَلاَةُ الْمُنَافِقِ يَجْلِسُ يَرْقُبُ الشَّمْسَ حَتَّى إِذَا كَانَتْ بَيْنَ قَرْنَىِ الشَّيْطَانِ قَامَ فَنَقَرَهَا أَرْبَعًا لاَ يَذْكُرُ اللَّهَ فِيهَا إِلاَّ قَلِيلاً “Ini adalah shalat orang munafik. Ia duduk hingga matahari berada antara dua tanduk setan. Lalu ia mengerjakan shalat ‘Ashar empat raka’at dengan cepatnya. Ia hanyalah mengingat Allah dalam waktu yang sedikit.” (HR. Muslim, no. 622). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menyebut inilah shalat orang munafik sebagai celaan bagi orang yang mengakhirkan shalat ‘Ashar tanpa uzur. Karena dalam hadits disebutkan bahwa mereka duduk-duduk hingga matahari akan tenggelam. Dua tanduk setan yang dimaksud adalah secara hakikat seperti itu, menurut sebagian ulama yang memaknakan secara tekstual. Ada juga yang mengatakan bahwa ketika itu ada orang kafir yang sujud pada matahari. Ada juga maksud lainnya sebagaimana disebut dalam Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 5: 110.   Baca juga artikel berikut: Benarkah Ada Tanduk Setan Saat Matahari Terbit dan Tenggelam? Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Rabu Sore, 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswaktu terlarang shalat

Kita Lebih Butuh Pelita Ulama daripada Pelita Lilin

Kita lebih butuh pelita ulama daripada pelita lilin. Syaikhuna -guru kami- Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan berkata, “Ulama itu semisal bulan, yaitu menerangi dirinya dan orang sekitarnya sehingga manfaatnya lebih luas.” # Sumber: At-Tasykik fi Al-‘Ulama’ wa Atsaruhu ‘ala Ats-Tsawab, dari channel Telegram Syaikh Shalih Al-Fauzan (berbahasa Arab) Beda dengan lilin hanya dibutuhkan saat darurat saja ketika listrik padam. Sedangkan pelita ulama lewat ilmu dibutuhkan setiap waktu, sepanjang hayat. — @ Tanjungsari Gunungkidul saat rekreasi, Kamis siang, 20 Syaban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar ilmu ulama

Kita Lebih Butuh Pelita Ulama daripada Pelita Lilin

Kita lebih butuh pelita ulama daripada pelita lilin. Syaikhuna -guru kami- Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan berkata, “Ulama itu semisal bulan, yaitu menerangi dirinya dan orang sekitarnya sehingga manfaatnya lebih luas.” # Sumber: At-Tasykik fi Al-‘Ulama’ wa Atsaruhu ‘ala Ats-Tsawab, dari channel Telegram Syaikh Shalih Al-Fauzan (berbahasa Arab) Beda dengan lilin hanya dibutuhkan saat darurat saja ketika listrik padam. Sedangkan pelita ulama lewat ilmu dibutuhkan setiap waktu, sepanjang hayat. — @ Tanjungsari Gunungkidul saat rekreasi, Kamis siang, 20 Syaban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar ilmu ulama
Kita lebih butuh pelita ulama daripada pelita lilin. Syaikhuna -guru kami- Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan berkata, “Ulama itu semisal bulan, yaitu menerangi dirinya dan orang sekitarnya sehingga manfaatnya lebih luas.” # Sumber: At-Tasykik fi Al-‘Ulama’ wa Atsaruhu ‘ala Ats-Tsawab, dari channel Telegram Syaikh Shalih Al-Fauzan (berbahasa Arab) Beda dengan lilin hanya dibutuhkan saat darurat saja ketika listrik padam. Sedangkan pelita ulama lewat ilmu dibutuhkan setiap waktu, sepanjang hayat. — @ Tanjungsari Gunungkidul saat rekreasi, Kamis siang, 20 Syaban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar ilmu ulama


Kita lebih butuh pelita ulama daripada pelita lilin. Syaikhuna -guru kami- Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan berkata, “Ulama itu semisal bulan, yaitu menerangi dirinya dan orang sekitarnya sehingga manfaatnya lebih luas.” # Sumber: At-Tasykik fi Al-‘Ulama’ wa Atsaruhu ‘ala Ats-Tsawab, dari channel Telegram Syaikh Shalih Al-Fauzan (berbahasa Arab) Beda dengan lilin hanya dibutuhkan saat darurat saja ketika listrik padam. Sedangkan pelita ulama lewat ilmu dibutuhkan setiap waktu, sepanjang hayat. — @ Tanjungsari Gunungkidul saat rekreasi, Kamis siang, 20 Syaban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbelajar ilmu ulama

Benarkah Ada Tanduk Setan Saat Matahari Terbit dan Tenggelam?

Benarkah ada tanduk setan saat matahari terbit dan tenggelam? Kalau kita perhatikan memang ada seperti itu sebagaimana disebutkan dalam dalil karenanya dilarang shalat saat itu. Dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوْا عِنْدَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَلاَ عِنْدَ غُرُوْبِهَا ؛ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ وَتَغْرُبُ عَلَى قَرْنِ شَيْطَانٍ وَصَلُّوْا بَيْنَ ذَلِكَ مَا شِئْتُمْ “Janganlah shalat ketika matahari terbit dan janganlah shalat ketika matahari tenggelam karena ketika itu matahari terbit dan tenggelam di atas tanduk setan. Shalatlah di antara itu semau kamu.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya, 2/200 dan Al-Bazzar, 1/293/613. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 314 mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Lengkapnya tentang larangan shalat sunnah yang tidak punya sebab diterangkan dalam dua hadits berikut ini. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari  akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.”  (HR. Muslim, no. 831) Semoga jadi ilmu bermanfaat. — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswaktu terlarang shalat

Benarkah Ada Tanduk Setan Saat Matahari Terbit dan Tenggelam?

Benarkah ada tanduk setan saat matahari terbit dan tenggelam? Kalau kita perhatikan memang ada seperti itu sebagaimana disebutkan dalam dalil karenanya dilarang shalat saat itu. Dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوْا عِنْدَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَلاَ عِنْدَ غُرُوْبِهَا ؛ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ وَتَغْرُبُ عَلَى قَرْنِ شَيْطَانٍ وَصَلُّوْا بَيْنَ ذَلِكَ مَا شِئْتُمْ “Janganlah shalat ketika matahari terbit dan janganlah shalat ketika matahari tenggelam karena ketika itu matahari terbit dan tenggelam di atas tanduk setan. Shalatlah di antara itu semau kamu.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya, 2/200 dan Al-Bazzar, 1/293/613. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 314 mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Lengkapnya tentang larangan shalat sunnah yang tidak punya sebab diterangkan dalam dua hadits berikut ini. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari  akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.”  (HR. Muslim, no. 831) Semoga jadi ilmu bermanfaat. — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswaktu terlarang shalat
Benarkah ada tanduk setan saat matahari terbit dan tenggelam? Kalau kita perhatikan memang ada seperti itu sebagaimana disebutkan dalam dalil karenanya dilarang shalat saat itu. Dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوْا عِنْدَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَلاَ عِنْدَ غُرُوْبِهَا ؛ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ وَتَغْرُبُ عَلَى قَرْنِ شَيْطَانٍ وَصَلُّوْا بَيْنَ ذَلِكَ مَا شِئْتُمْ “Janganlah shalat ketika matahari terbit dan janganlah shalat ketika matahari tenggelam karena ketika itu matahari terbit dan tenggelam di atas tanduk setan. Shalatlah di antara itu semau kamu.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya, 2/200 dan Al-Bazzar, 1/293/613. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 314 mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Lengkapnya tentang larangan shalat sunnah yang tidak punya sebab diterangkan dalam dua hadits berikut ini. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari  akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.”  (HR. Muslim, no. 831) Semoga jadi ilmu bermanfaat. — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswaktu terlarang shalat


Benarkah ada tanduk setan saat matahari terbit dan tenggelam? Kalau kita perhatikan memang ada seperti itu sebagaimana disebutkan dalam dalil karenanya dilarang shalat saat itu. Dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُصَلُّوْا عِنْدَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَلاَ عِنْدَ غُرُوْبِهَا ؛ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ وَتَغْرُبُ عَلَى قَرْنِ شَيْطَانٍ وَصَلُّوْا بَيْنَ ذَلِكَ مَا شِئْتُمْ “Janganlah shalat ketika matahari terbit dan janganlah shalat ketika matahari tenggelam karena ketika itu matahari terbit dan tenggelam di atas tanduk setan. Shalatlah di antara itu semau kamu.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya, 2/200 dan Al-Bazzar, 1/293/613. Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 314 mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Lengkapnya tentang larangan shalat sunnah yang tidak punya sebab diterangkan dalam dua hadits berikut ini. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari  akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.”  (HR. Muslim, no. 831) Semoga jadi ilmu bermanfaat. — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswaktu terlarang shalat

Faedah Surat Yasin: Pernahkah Kita Merenungkan Manfaat Hewan Ternak?

Pernahkah kita merenungkan manfaat hewan ternak? Ternyata hal ini sudah disebutkan dalam surat Yasin yang sudah biasa di antara kita baca. Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ (71) وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ (72) وَلَهُمْ فِيهَا مَنَافِعُ وَمَشَارِبُ أَفَلَا يَشْكُرُونَ (73) وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آَلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ (74) “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebahagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?  Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan. Dan mereka memperoleh padanya manfaat-manfaat dan minuman. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur? Mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan.” (QS. Yasin: 71-74)   Kesimpulan Mutiara Ayat Disebutkan tentang manfaat hewan ternak yaitu sebagai hewan tunggangan, untuk makanan, untuk manfaat mendapatkan minum dari hewan ternak berupa susu. Nikmat-nikmat tadi diberikan supaya kita rajin bersyukur. Bentuk syukur adalah dengan mentauhidkan Allah, bukan menjadikan Allah memiliki sekutu atau berbuat syirik. Boleh menunggangi hewan yang penting tidak sampai menyiksanya atau memberatkannya. Apa yang Allah sebut boleh kita manfaatkan berarti halal untuk kita. Kita diperintah untuk rajin-rajin bertafakkur pada ciptaan Allah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Yasin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 256-279. Tafsir As-Sa’di, hlm. 740. — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin hewan ternak kambing sapi surat yasin tafsir surat yasin

Faedah Surat Yasin: Pernahkah Kita Merenungkan Manfaat Hewan Ternak?

Pernahkah kita merenungkan manfaat hewan ternak? Ternyata hal ini sudah disebutkan dalam surat Yasin yang sudah biasa di antara kita baca. Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ (71) وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ (72) وَلَهُمْ فِيهَا مَنَافِعُ وَمَشَارِبُ أَفَلَا يَشْكُرُونَ (73) وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آَلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ (74) “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebahagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?  Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan. Dan mereka memperoleh padanya manfaat-manfaat dan minuman. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur? Mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan.” (QS. Yasin: 71-74)   Kesimpulan Mutiara Ayat Disebutkan tentang manfaat hewan ternak yaitu sebagai hewan tunggangan, untuk makanan, untuk manfaat mendapatkan minum dari hewan ternak berupa susu. Nikmat-nikmat tadi diberikan supaya kita rajin bersyukur. Bentuk syukur adalah dengan mentauhidkan Allah, bukan menjadikan Allah memiliki sekutu atau berbuat syirik. Boleh menunggangi hewan yang penting tidak sampai menyiksanya atau memberatkannya. Apa yang Allah sebut boleh kita manfaatkan berarti halal untuk kita. Kita diperintah untuk rajin-rajin bertafakkur pada ciptaan Allah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Yasin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 256-279. Tafsir As-Sa’di, hlm. 740. — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin hewan ternak kambing sapi surat yasin tafsir surat yasin
Pernahkah kita merenungkan manfaat hewan ternak? Ternyata hal ini sudah disebutkan dalam surat Yasin yang sudah biasa di antara kita baca. Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ (71) وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ (72) وَلَهُمْ فِيهَا مَنَافِعُ وَمَشَارِبُ أَفَلَا يَشْكُرُونَ (73) وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آَلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ (74) “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebahagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?  Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan. Dan mereka memperoleh padanya manfaat-manfaat dan minuman. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur? Mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan.” (QS. Yasin: 71-74)   Kesimpulan Mutiara Ayat Disebutkan tentang manfaat hewan ternak yaitu sebagai hewan tunggangan, untuk makanan, untuk manfaat mendapatkan minum dari hewan ternak berupa susu. Nikmat-nikmat tadi diberikan supaya kita rajin bersyukur. Bentuk syukur adalah dengan mentauhidkan Allah, bukan menjadikan Allah memiliki sekutu atau berbuat syirik. Boleh menunggangi hewan yang penting tidak sampai menyiksanya atau memberatkannya. Apa yang Allah sebut boleh kita manfaatkan berarti halal untuk kita. Kita diperintah untuk rajin-rajin bertafakkur pada ciptaan Allah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Yasin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 256-279. Tafsir As-Sa’di, hlm. 740. — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin hewan ternak kambing sapi surat yasin tafsir surat yasin


Pernahkah kita merenungkan manfaat hewan ternak? Ternyata hal ini sudah disebutkan dalam surat Yasin yang sudah biasa di antara kita baca. Allah Ta’ala berfirman, أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا خَلَقْنَا لَهُمْ مِمَّا عَمِلَتْ أَيْدِينَا أَنْعَامًا فَهُمْ لَهَا مَالِكُونَ (71) وَذَلَّلْنَاهَا لَهُمْ فَمِنْهَا رَكُوبُهُمْ وَمِنْهَا يَأْكُلُونَ (72) وَلَهُمْ فِيهَا مَنَافِعُ وَمَشَارِبُ أَفَلَا يَشْكُرُونَ (73) وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آَلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ (74) “Dan apakah mereka tidak melihat bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan binatang ternak untuk mereka yaitu sebahagian dari apa yang telah Kami ciptakan dengan kekuasaan Kami sendiri, lalu mereka menguasainya?  Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan. Dan mereka memperoleh padanya manfaat-manfaat dan minuman. Maka mengapakah mereka tidak bersyukur? Mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan.” (QS. Yasin: 71-74)   Kesimpulan Mutiara Ayat Disebutkan tentang manfaat hewan ternak yaitu sebagai hewan tunggangan, untuk makanan, untuk manfaat mendapatkan minum dari hewan ternak berupa susu. Nikmat-nikmat tadi diberikan supaya kita rajin bersyukur. Bentuk syukur adalah dengan mentauhidkan Allah, bukan menjadikan Allah memiliki sekutu atau berbuat syirik. Boleh menunggangi hewan yang penting tidak sampai menyiksanya atau memberatkannya. Apa yang Allah sebut boleh kita manfaatkan berarti halal untuk kita. Kita diperintah untuk rajin-rajin bertafakkur pada ciptaan Allah.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Surat Yasin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, hlm. 256-279. Tafsir As-Sa’di, hlm. 740. — Selesai disusun @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 20 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsfaedah surat yasin hewan ternak kambing sapi surat yasin tafsir surat yasin

Keledai Tidak Mau Makanan Haram

Keledai Ajaib Ibnu Katsir menyebutkan kisah Syaikh Muhammad bin Manshur al-Qubari, Beliau pernah menjual keledainya ke seseorang. Setelah berlangsung beberapa hari, pembeli ini datang ke beliau dan komplain, ﻳﺎﺳﻴﺪﻱ ﺇﻥ ﺍﻟﺪﺍﺑﺔ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﻋﻨﺪﻱ ﺷﻴﺌﺎ “Wahai tuanku, keledai ini tidak mau makan apapun makanan yang aku punya.” ﻓﻨﻈﺮ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ : ﻣﺎ ﺗﻌﺎﻧﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻨﺎﺋﻊ Syaikh Muhammad bin Manshur lalu memandanginya dan bertanya, “Apa pekerjaan kamu?” Jawab pembeli, ﺭﻗﺎﺹ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻮﺍﻟﻲ “Saya penari di kerajaan.” Jawab Syaikh, ﺇﻥ ﺩﺍﺑﺘﻨﺎ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ. ﻭﺩﺧﻞ ﻣﻨﺰﻟﻪ ﻓﺄﻋﻄﺎﻩ ﺩﺭﺍﻫﻤﻪ Keledai ini tidak mau makan dari hasil yang haram. Beliaupun masuk ke rumahnya dan mengembalikan uangnya. Al-Bidayah wa an-Nihayah, 17/456

Keledai Tidak Mau Makanan Haram

Keledai Ajaib Ibnu Katsir menyebutkan kisah Syaikh Muhammad bin Manshur al-Qubari, Beliau pernah menjual keledainya ke seseorang. Setelah berlangsung beberapa hari, pembeli ini datang ke beliau dan komplain, ﻳﺎﺳﻴﺪﻱ ﺇﻥ ﺍﻟﺪﺍﺑﺔ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﻋﻨﺪﻱ ﺷﻴﺌﺎ “Wahai tuanku, keledai ini tidak mau makan apapun makanan yang aku punya.” ﻓﻨﻈﺮ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ : ﻣﺎ ﺗﻌﺎﻧﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻨﺎﺋﻊ Syaikh Muhammad bin Manshur lalu memandanginya dan bertanya, “Apa pekerjaan kamu?” Jawab pembeli, ﺭﻗﺎﺹ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻮﺍﻟﻲ “Saya penari di kerajaan.” Jawab Syaikh, ﺇﻥ ﺩﺍﺑﺘﻨﺎ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ. ﻭﺩﺧﻞ ﻣﻨﺰﻟﻪ ﻓﺄﻋﻄﺎﻩ ﺩﺭﺍﻫﻤﻪ Keledai ini tidak mau makan dari hasil yang haram. Beliaupun masuk ke rumahnya dan mengembalikan uangnya. Al-Bidayah wa an-Nihayah, 17/456
Keledai Ajaib Ibnu Katsir menyebutkan kisah Syaikh Muhammad bin Manshur al-Qubari, Beliau pernah menjual keledainya ke seseorang. Setelah berlangsung beberapa hari, pembeli ini datang ke beliau dan komplain, ﻳﺎﺳﻴﺪﻱ ﺇﻥ ﺍﻟﺪﺍﺑﺔ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﻋﻨﺪﻱ ﺷﻴﺌﺎ “Wahai tuanku, keledai ini tidak mau makan apapun makanan yang aku punya.” ﻓﻨﻈﺮ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ : ﻣﺎ ﺗﻌﺎﻧﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻨﺎﺋﻊ Syaikh Muhammad bin Manshur lalu memandanginya dan bertanya, “Apa pekerjaan kamu?” Jawab pembeli, ﺭﻗﺎﺹ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻮﺍﻟﻲ “Saya penari di kerajaan.” Jawab Syaikh, ﺇﻥ ﺩﺍﺑﺘﻨﺎ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ. ﻭﺩﺧﻞ ﻣﻨﺰﻟﻪ ﻓﺄﻋﻄﺎﻩ ﺩﺭﺍﻫﻤﻪ Keledai ini tidak mau makan dari hasil yang haram. Beliaupun masuk ke rumahnya dan mengembalikan uangnya. Al-Bidayah wa an-Nihayah, 17/456


Keledai Ajaib Ibnu Katsir menyebutkan kisah Syaikh Muhammad bin Manshur al-Qubari, Beliau pernah menjual keledainya ke seseorang. Setelah berlangsung beberapa hari, pembeli ini datang ke beliau dan komplain, ﻳﺎﺳﻴﺪﻱ ﺇﻥ ﺍﻟﺪﺍﺑﺔ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﻋﻨﺪﻱ ﺷﻴﺌﺎ “Wahai tuanku, keledai ini tidak mau makan apapun makanan yang aku punya.” ﻓﻨﻈﺮ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻟﺸﻴﺦ ﻓﻘﺎﻝ ﻟﻪ : ﻣﺎ ﺗﻌﺎﻧﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺼﻨﺎﺋﻊ Syaikh Muhammad bin Manshur lalu memandanginya dan bertanya, “Apa pekerjaan kamu?” Jawab pembeli, ﺭﻗﺎﺹ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻮﺍﻟﻲ “Saya penari di kerajaan.” Jawab Syaikh, ﺇﻥ ﺩﺍﺑﺘﻨﺎ ﻻ ﺗﺄﻛﻞ ﺍﻟﺤﺮﺍﻡ. ﻭﺩﺧﻞ ﻣﻨﺰﻟﻪ ﻓﺄﻋﻄﺎﻩ ﺩﺭﺍﻫﻤﻪ Keledai ini tidak mau makan dari hasil yang haram. Beliaupun masuk ke rumahnya dan mengembalikan uangnya. Al-Bidayah wa an-Nihayah, 17/456

Jangan Jadikan Kubur Nabi Sebagai Sesembahan

Pengagungan yang Melebihi BatasMasih banyak kita jumpai kaum muslimin yang bersikap berlebih-lebihan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengagungkan Nabi dengan melebihi batas, sampai-sampai mengangkatnya kepada derajat sejajar dengan Allah Ta’ala, yang memiliki sifat-sifat rububiyyah seperti mencipta, mengurus makhluk, mendatangkan manfaat dan menolak mudharat. Sehingga mereka pun banyak yang menujukan doa dan permohonan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara mereka ada yang membuat syair, “Semoga keberkahan dan keselamatan dilimpahkan untukmu wahai Rasulullah. Telah sempit tipu dayaku, maka perkenankanlah (hajatku) wahai kekasih Allah.” Inilah bukti keberhasilan setan dalam menggelincirkan manusia dari jalan tauhid yang lurus. Demikianlah sikap berlebih-lebihan mereka, sehingga banyak di antara kaum muslimin yang menjadikan kubur Nabi sebagai sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka berdoa dan melakukan berbagai macam aktivitas ibadah di dekatnya.Makna “Muhammad Rasulullah”Beriman bahwasanya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai utusan Allah Ta’ala, adalah dengan membenarkan berita yang beliau sampaikan, menaati apa yang beliau perintahkan, meninggalkan apa yang beliau larang, dan menyembah Allah Ta’ala dengan apa yang beliau syariatkan. Keempat hal itulah yang merupakan bukti kecintaan dan ketaatan kita kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak sebagaimana kaum Nashrani yang berlebih-lebihan dalam menyanjung Isa ‘alaihissalaam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ”Janganlah kaliah berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Nabi Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah,’Hamba Allah dan Rasul-Nya” (HR. Bukhari no. 3445).Maksud berlebih-lebihan dalam memuji adalah tidak menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah Isa Ibnu Maryam ‘alaihis salaam sampai terjerumus kepada kesyirikan. Rasulullah tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk mendatangkan manfaat dan menolak mudharat serta tidak pula mengetahui hal yang ghaib. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ”Katakanlah, ‘Aku tidak berkuasa menarik (mendatangkan) manfaat bagi diriku dan tidak (pula) menolak mudharat kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebaikan sebanyak-banyaknya, dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan membawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al A’raaf [7]: 188).Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk mengatakan, “Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya.” “Hamba Allah” maksudnya, bahwa kita tidak boleh berlebih-lebihan terhadap beliau, karena beliau adalah hamba dan bukan Rabb (Tuhan). “Rasul-Nya” maksudnya, bahwa beliau adalah hamba yang paling mulia yang Allah Ta’ala pilih sebagai utusannya dan tidak boleh kita dustakan.Larangan Menjadikan Kubur Nabi sebagai Masjid (baca: tempat beribadah)Meskipun sudah sedemikian jelas dan gamblang bukti-bukti kebenaran tauhid dan kebatilan syirik, namun banyak di antara kaum muslimin yang melalaikannya dan meremehkannya dengan wujud tidak mau mempelajarinya. Sehingga setan dengan mudah menyesatkan dan mencampakkan mereka ke dalam lembah kesyirikan. Dan di antara sebab terpenting merasuknya kesyirikan ke dalam diri seseorang adalah sikap berlebih-lebihan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shalih lainnya. Mereka menganggap bahwa Nabi adalah adalah makhluk yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala, bahkan memiliki kedudukan yang sejajar dengan Allah Ta’ala sehinga boleh menujukan berbagai macam ibadah dan doa kepadanya. Oleh karena itu, mereka pun menjadikan kubur Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesembahan selain Allah Ta’ala. Padahal, terdapat begitu banyak dalil yang menunjukkan keharamannya.Dalam sebuah hadits dikatakan,لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ» ، لَوْلاَ ذَلِكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ غَيْرَ أَنَّهُ خَشِيَ – أَوْ خُشِيَ – أَنَّ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا”Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur Nabi mereka sebagai masjid, (Aisyah berkata), ‘Kalau bukan karena hal itu, niscaya kubur beliau akan dinampakkan, hanya saja beliau takut atau ditakutkan kuburnya akan dijadikan masjid’”  (HR. Bukhari no. 1390, 4441 dan Muslim no. 529).Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum wafat,ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد ألا فلا تتخذوا القبور مساجد إني أنهاكم عن ذلك”Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah menjadikan kubur nabi-nabi dan orang-orang shalih di antara mereka sebagai masjid (tempat ibadah). Tetapi janganlah kamu sekalian menjadikan kubur sebagai tempat ibadah, karena aku benar-benar melarang kamu dari perbuatan itu.” [HR. Ibnu Abi Syaibah. Syaikh Albani berkata,”Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim” (Tahdziirus Saajid, hal. 22).Demikianlah sikap Nabi yang sangat keras dalam melarang umatnya untuk menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah meskipun ibadah tersebut ikhlas ditujukan kepada Allah Ta’ala. Kalau menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah kepada Allah Ta’ala saja sudah dilaknat, lalu bagaimana lagi jika ibadah tersebut ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah karena sangat mengkhawatirkan kuburnya akan dijadikan sebagai sesembahan selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اللهم لا تجعل قبري وثنا لعن الله قوما اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد”Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (yang disembah). Allah melaknat orang-orang yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai temnpat ibadah” (HR. Ahmad no. 7358. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Tahdziirus Saajid, hal. 25).Dan bukti bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan hal ini adalah inilah yang Rasulullah wasiatkan menjelang beliau wafat. Dan tidaklah seseorang berwasiat tentang sesuatu hal, kecuali hal tersebut adalah perkara yang sangat penting dan harus diperhatikan. Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata, “Tatkala Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika beliau dalam keadaan itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى اليَهُودِ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ’Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah” (HR. Bukhari no. 435, 3453, 4443, 5815 dan Muslim no. 531).Nabi menyampaikan larangan lima hari sebelum wafat dan menyampaikan berita laknat Allah ketika hendak wafat. Ini adalah bukti bahwa hal itu sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sangat khawatir umatnya akan meniru perbuatan Yahudi dan Nasrani tersebut. Namun tampaknya banyak dari umat ini yang tidak menggubris keprihatinan beliau.Bagaimana Mewujudkan Cinta Kepada Nabi? Sesungguhnya wujud cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berupa ketaatan kepadanya, yang diekspresikan dalam bentuk berdoa (memohon) kepada Allah Ta’ala semata dan tidak berdoa kepada selain-Nya, meskipun ia seorang Rasul atau wali yang dekat di sisi Allah Ta’ala.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ”Apabila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan apabila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah” (HR. Tirmidzi no. 2516. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).Dan apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dirundung duka cita, maka beliau membaca doa,يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ”Wahai Dzat yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan” (HR. Tirmidzi no. 3524. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).***Disempurnakan pada pagi hari, Rotterdam NL 25 Rajab 1438/22 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Kejahatan Syiah, Hadits Tentang Pertolongan Allah, Sejarah Islam Syiah Dan Sunni, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2018

Jangan Jadikan Kubur Nabi Sebagai Sesembahan

Pengagungan yang Melebihi BatasMasih banyak kita jumpai kaum muslimin yang bersikap berlebih-lebihan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengagungkan Nabi dengan melebihi batas, sampai-sampai mengangkatnya kepada derajat sejajar dengan Allah Ta’ala, yang memiliki sifat-sifat rububiyyah seperti mencipta, mengurus makhluk, mendatangkan manfaat dan menolak mudharat. Sehingga mereka pun banyak yang menujukan doa dan permohonan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara mereka ada yang membuat syair, “Semoga keberkahan dan keselamatan dilimpahkan untukmu wahai Rasulullah. Telah sempit tipu dayaku, maka perkenankanlah (hajatku) wahai kekasih Allah.” Inilah bukti keberhasilan setan dalam menggelincirkan manusia dari jalan tauhid yang lurus. Demikianlah sikap berlebih-lebihan mereka, sehingga banyak di antara kaum muslimin yang menjadikan kubur Nabi sebagai sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka berdoa dan melakukan berbagai macam aktivitas ibadah di dekatnya.Makna “Muhammad Rasulullah”Beriman bahwasanya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai utusan Allah Ta’ala, adalah dengan membenarkan berita yang beliau sampaikan, menaati apa yang beliau perintahkan, meninggalkan apa yang beliau larang, dan menyembah Allah Ta’ala dengan apa yang beliau syariatkan. Keempat hal itulah yang merupakan bukti kecintaan dan ketaatan kita kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak sebagaimana kaum Nashrani yang berlebih-lebihan dalam menyanjung Isa ‘alaihissalaam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ”Janganlah kaliah berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Nabi Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah,’Hamba Allah dan Rasul-Nya” (HR. Bukhari no. 3445).Maksud berlebih-lebihan dalam memuji adalah tidak menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah Isa Ibnu Maryam ‘alaihis salaam sampai terjerumus kepada kesyirikan. Rasulullah tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk mendatangkan manfaat dan menolak mudharat serta tidak pula mengetahui hal yang ghaib. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ”Katakanlah, ‘Aku tidak berkuasa menarik (mendatangkan) manfaat bagi diriku dan tidak (pula) menolak mudharat kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebaikan sebanyak-banyaknya, dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan membawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al A’raaf [7]: 188).Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk mengatakan, “Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya.” “Hamba Allah” maksudnya, bahwa kita tidak boleh berlebih-lebihan terhadap beliau, karena beliau adalah hamba dan bukan Rabb (Tuhan). “Rasul-Nya” maksudnya, bahwa beliau adalah hamba yang paling mulia yang Allah Ta’ala pilih sebagai utusannya dan tidak boleh kita dustakan.Larangan Menjadikan Kubur Nabi sebagai Masjid (baca: tempat beribadah)Meskipun sudah sedemikian jelas dan gamblang bukti-bukti kebenaran tauhid dan kebatilan syirik, namun banyak di antara kaum muslimin yang melalaikannya dan meremehkannya dengan wujud tidak mau mempelajarinya. Sehingga setan dengan mudah menyesatkan dan mencampakkan mereka ke dalam lembah kesyirikan. Dan di antara sebab terpenting merasuknya kesyirikan ke dalam diri seseorang adalah sikap berlebih-lebihan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shalih lainnya. Mereka menganggap bahwa Nabi adalah adalah makhluk yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala, bahkan memiliki kedudukan yang sejajar dengan Allah Ta’ala sehinga boleh menujukan berbagai macam ibadah dan doa kepadanya. Oleh karena itu, mereka pun menjadikan kubur Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesembahan selain Allah Ta’ala. Padahal, terdapat begitu banyak dalil yang menunjukkan keharamannya.Dalam sebuah hadits dikatakan,لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ» ، لَوْلاَ ذَلِكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ غَيْرَ أَنَّهُ خَشِيَ – أَوْ خُشِيَ – أَنَّ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا”Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur Nabi mereka sebagai masjid, (Aisyah berkata), ‘Kalau bukan karena hal itu, niscaya kubur beliau akan dinampakkan, hanya saja beliau takut atau ditakutkan kuburnya akan dijadikan masjid’”  (HR. Bukhari no. 1390, 4441 dan Muslim no. 529).Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum wafat,ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد ألا فلا تتخذوا القبور مساجد إني أنهاكم عن ذلك”Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah menjadikan kubur nabi-nabi dan orang-orang shalih di antara mereka sebagai masjid (tempat ibadah). Tetapi janganlah kamu sekalian menjadikan kubur sebagai tempat ibadah, karena aku benar-benar melarang kamu dari perbuatan itu.” [HR. Ibnu Abi Syaibah. Syaikh Albani berkata,”Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim” (Tahdziirus Saajid, hal. 22).Demikianlah sikap Nabi yang sangat keras dalam melarang umatnya untuk menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah meskipun ibadah tersebut ikhlas ditujukan kepada Allah Ta’ala. Kalau menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah kepada Allah Ta’ala saja sudah dilaknat, lalu bagaimana lagi jika ibadah tersebut ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah karena sangat mengkhawatirkan kuburnya akan dijadikan sebagai sesembahan selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اللهم لا تجعل قبري وثنا لعن الله قوما اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد”Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (yang disembah). Allah melaknat orang-orang yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai temnpat ibadah” (HR. Ahmad no. 7358. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Tahdziirus Saajid, hal. 25).Dan bukti bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan hal ini adalah inilah yang Rasulullah wasiatkan menjelang beliau wafat. Dan tidaklah seseorang berwasiat tentang sesuatu hal, kecuali hal tersebut adalah perkara yang sangat penting dan harus diperhatikan. Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata, “Tatkala Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika beliau dalam keadaan itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى اليَهُودِ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ’Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah” (HR. Bukhari no. 435, 3453, 4443, 5815 dan Muslim no. 531).Nabi menyampaikan larangan lima hari sebelum wafat dan menyampaikan berita laknat Allah ketika hendak wafat. Ini adalah bukti bahwa hal itu sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sangat khawatir umatnya akan meniru perbuatan Yahudi dan Nasrani tersebut. Namun tampaknya banyak dari umat ini yang tidak menggubris keprihatinan beliau.Bagaimana Mewujudkan Cinta Kepada Nabi? Sesungguhnya wujud cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berupa ketaatan kepadanya, yang diekspresikan dalam bentuk berdoa (memohon) kepada Allah Ta’ala semata dan tidak berdoa kepada selain-Nya, meskipun ia seorang Rasul atau wali yang dekat di sisi Allah Ta’ala.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ”Apabila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan apabila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah” (HR. Tirmidzi no. 2516. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).Dan apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dirundung duka cita, maka beliau membaca doa,يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ”Wahai Dzat yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan” (HR. Tirmidzi no. 3524. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).***Disempurnakan pada pagi hari, Rotterdam NL 25 Rajab 1438/22 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Kejahatan Syiah, Hadits Tentang Pertolongan Allah, Sejarah Islam Syiah Dan Sunni, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2018
Pengagungan yang Melebihi BatasMasih banyak kita jumpai kaum muslimin yang bersikap berlebih-lebihan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengagungkan Nabi dengan melebihi batas, sampai-sampai mengangkatnya kepada derajat sejajar dengan Allah Ta’ala, yang memiliki sifat-sifat rububiyyah seperti mencipta, mengurus makhluk, mendatangkan manfaat dan menolak mudharat. Sehingga mereka pun banyak yang menujukan doa dan permohonan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara mereka ada yang membuat syair, “Semoga keberkahan dan keselamatan dilimpahkan untukmu wahai Rasulullah. Telah sempit tipu dayaku, maka perkenankanlah (hajatku) wahai kekasih Allah.” Inilah bukti keberhasilan setan dalam menggelincirkan manusia dari jalan tauhid yang lurus. Demikianlah sikap berlebih-lebihan mereka, sehingga banyak di antara kaum muslimin yang menjadikan kubur Nabi sebagai sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka berdoa dan melakukan berbagai macam aktivitas ibadah di dekatnya.Makna “Muhammad Rasulullah”Beriman bahwasanya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai utusan Allah Ta’ala, adalah dengan membenarkan berita yang beliau sampaikan, menaati apa yang beliau perintahkan, meninggalkan apa yang beliau larang, dan menyembah Allah Ta’ala dengan apa yang beliau syariatkan. Keempat hal itulah yang merupakan bukti kecintaan dan ketaatan kita kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak sebagaimana kaum Nashrani yang berlebih-lebihan dalam menyanjung Isa ‘alaihissalaam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ”Janganlah kaliah berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Nabi Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah,’Hamba Allah dan Rasul-Nya” (HR. Bukhari no. 3445).Maksud berlebih-lebihan dalam memuji adalah tidak menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah Isa Ibnu Maryam ‘alaihis salaam sampai terjerumus kepada kesyirikan. Rasulullah tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk mendatangkan manfaat dan menolak mudharat serta tidak pula mengetahui hal yang ghaib. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ”Katakanlah, ‘Aku tidak berkuasa menarik (mendatangkan) manfaat bagi diriku dan tidak (pula) menolak mudharat kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebaikan sebanyak-banyaknya, dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan membawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al A’raaf [7]: 188).Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk mengatakan, “Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya.” “Hamba Allah” maksudnya, bahwa kita tidak boleh berlebih-lebihan terhadap beliau, karena beliau adalah hamba dan bukan Rabb (Tuhan). “Rasul-Nya” maksudnya, bahwa beliau adalah hamba yang paling mulia yang Allah Ta’ala pilih sebagai utusannya dan tidak boleh kita dustakan.Larangan Menjadikan Kubur Nabi sebagai Masjid (baca: tempat beribadah)Meskipun sudah sedemikian jelas dan gamblang bukti-bukti kebenaran tauhid dan kebatilan syirik, namun banyak di antara kaum muslimin yang melalaikannya dan meremehkannya dengan wujud tidak mau mempelajarinya. Sehingga setan dengan mudah menyesatkan dan mencampakkan mereka ke dalam lembah kesyirikan. Dan di antara sebab terpenting merasuknya kesyirikan ke dalam diri seseorang adalah sikap berlebih-lebihan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shalih lainnya. Mereka menganggap bahwa Nabi adalah adalah makhluk yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala, bahkan memiliki kedudukan yang sejajar dengan Allah Ta’ala sehinga boleh menujukan berbagai macam ibadah dan doa kepadanya. Oleh karena itu, mereka pun menjadikan kubur Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesembahan selain Allah Ta’ala. Padahal, terdapat begitu banyak dalil yang menunjukkan keharamannya.Dalam sebuah hadits dikatakan,لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ» ، لَوْلاَ ذَلِكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ غَيْرَ أَنَّهُ خَشِيَ – أَوْ خُشِيَ – أَنَّ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا”Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur Nabi mereka sebagai masjid, (Aisyah berkata), ‘Kalau bukan karena hal itu, niscaya kubur beliau akan dinampakkan, hanya saja beliau takut atau ditakutkan kuburnya akan dijadikan masjid’”  (HR. Bukhari no. 1390, 4441 dan Muslim no. 529).Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum wafat,ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد ألا فلا تتخذوا القبور مساجد إني أنهاكم عن ذلك”Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah menjadikan kubur nabi-nabi dan orang-orang shalih di antara mereka sebagai masjid (tempat ibadah). Tetapi janganlah kamu sekalian menjadikan kubur sebagai tempat ibadah, karena aku benar-benar melarang kamu dari perbuatan itu.” [HR. Ibnu Abi Syaibah. Syaikh Albani berkata,”Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim” (Tahdziirus Saajid, hal. 22).Demikianlah sikap Nabi yang sangat keras dalam melarang umatnya untuk menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah meskipun ibadah tersebut ikhlas ditujukan kepada Allah Ta’ala. Kalau menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah kepada Allah Ta’ala saja sudah dilaknat, lalu bagaimana lagi jika ibadah tersebut ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah karena sangat mengkhawatirkan kuburnya akan dijadikan sebagai sesembahan selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اللهم لا تجعل قبري وثنا لعن الله قوما اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد”Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (yang disembah). Allah melaknat orang-orang yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai temnpat ibadah” (HR. Ahmad no. 7358. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Tahdziirus Saajid, hal. 25).Dan bukti bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan hal ini adalah inilah yang Rasulullah wasiatkan menjelang beliau wafat. Dan tidaklah seseorang berwasiat tentang sesuatu hal, kecuali hal tersebut adalah perkara yang sangat penting dan harus diperhatikan. Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata, “Tatkala Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika beliau dalam keadaan itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى اليَهُودِ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ’Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah” (HR. Bukhari no. 435, 3453, 4443, 5815 dan Muslim no. 531).Nabi menyampaikan larangan lima hari sebelum wafat dan menyampaikan berita laknat Allah ketika hendak wafat. Ini adalah bukti bahwa hal itu sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sangat khawatir umatnya akan meniru perbuatan Yahudi dan Nasrani tersebut. Namun tampaknya banyak dari umat ini yang tidak menggubris keprihatinan beliau.Bagaimana Mewujudkan Cinta Kepada Nabi? Sesungguhnya wujud cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berupa ketaatan kepadanya, yang diekspresikan dalam bentuk berdoa (memohon) kepada Allah Ta’ala semata dan tidak berdoa kepada selain-Nya, meskipun ia seorang Rasul atau wali yang dekat di sisi Allah Ta’ala.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ”Apabila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan apabila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah” (HR. Tirmidzi no. 2516. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).Dan apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dirundung duka cita, maka beliau membaca doa,يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ”Wahai Dzat yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan” (HR. Tirmidzi no. 3524. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).***Disempurnakan pada pagi hari, Rotterdam NL 25 Rajab 1438/22 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Kejahatan Syiah, Hadits Tentang Pertolongan Allah, Sejarah Islam Syiah Dan Sunni, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2018


Pengagungan yang Melebihi BatasMasih banyak kita jumpai kaum muslimin yang bersikap berlebih-lebihan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengagungkan Nabi dengan melebihi batas, sampai-sampai mengangkatnya kepada derajat sejajar dengan Allah Ta’ala, yang memiliki sifat-sifat rububiyyah seperti mencipta, mengurus makhluk, mendatangkan manfaat dan menolak mudharat. Sehingga mereka pun banyak yang menujukan doa dan permohonan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara mereka ada yang membuat syair, “Semoga keberkahan dan keselamatan dilimpahkan untukmu wahai Rasulullah. Telah sempit tipu dayaku, maka perkenankanlah (hajatku) wahai kekasih Allah.” Inilah bukti keberhasilan setan dalam menggelincirkan manusia dari jalan tauhid yang lurus. Demikianlah sikap berlebih-lebihan mereka, sehingga banyak di antara kaum muslimin yang menjadikan kubur Nabi sebagai sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka berdoa dan melakukan berbagai macam aktivitas ibadah di dekatnya.Makna “Muhammad Rasulullah”Beriman bahwasanya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai utusan Allah Ta’ala, adalah dengan membenarkan berita yang beliau sampaikan, menaati apa yang beliau perintahkan, meninggalkan apa yang beliau larang, dan menyembah Allah Ta’ala dengan apa yang beliau syariatkan. Keempat hal itulah yang merupakan bukti kecintaan dan ketaatan kita kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak sebagaimana kaum Nashrani yang berlebih-lebihan dalam menyanjung Isa ‘alaihissalaam.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda,لاَ تُطْرُوْنِيْ كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ، إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ، فَقُوْلُوْا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلِهِ”Janganlah kaliah berlebih-lebihan memuji (menyanjung) diriku sebagaimana orang-orang Nasrani berlebih-lebihan memuji Ibnu Maryam (Nabi Isa). Sesungguhnya aku adalah hamba, maka katakanlah,’Hamba Allah dan Rasul-Nya” (HR. Bukhari no. 3445).Maksud berlebih-lebihan dalam memuji adalah tidak menyembah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana orang-orang Nasrani menyembah Isa Ibnu Maryam ‘alaihis salaam sampai terjerumus kepada kesyirikan. Rasulullah tidak memiliki kekuasaan sedikit pun untuk mendatangkan manfaat dan menolak mudharat serta tidak pula mengetahui hal yang ghaib. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ”Katakanlah, ‘Aku tidak berkuasa menarik (mendatangkan) manfaat bagi diriku dan tidak (pula) menolak mudharat kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebaikan sebanyak-banyaknya, dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan membawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al A’raaf [7]: 188).Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk mengatakan, “Muhammad hamba Allah dan Rasul-Nya.” “Hamba Allah” maksudnya, bahwa kita tidak boleh berlebih-lebihan terhadap beliau, karena beliau adalah hamba dan bukan Rabb (Tuhan). “Rasul-Nya” maksudnya, bahwa beliau adalah hamba yang paling mulia yang Allah Ta’ala pilih sebagai utusannya dan tidak boleh kita dustakan.Larangan Menjadikan Kubur Nabi sebagai Masjid (baca: tempat beribadah)Meskipun sudah sedemikian jelas dan gamblang bukti-bukti kebenaran tauhid dan kebatilan syirik, namun banyak di antara kaum muslimin yang melalaikannya dan meremehkannya dengan wujud tidak mau mempelajarinya. Sehingga setan dengan mudah menyesatkan dan mencampakkan mereka ke dalam lembah kesyirikan. Dan di antara sebab terpenting merasuknya kesyirikan ke dalam diri seseorang adalah sikap berlebih-lebihan terhadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan orang-orang shalih lainnya. Mereka menganggap bahwa Nabi adalah adalah makhluk yang paling mulia di sisi Allah Ta’ala, bahkan memiliki kedudukan yang sejajar dengan Allah Ta’ala sehinga boleh menujukan berbagai macam ibadah dan doa kepadanya. Oleh karena itu, mereka pun menjadikan kubur Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sesembahan selain Allah Ta’ala. Padahal, terdapat begitu banyak dalil yang menunjukkan keharamannya.Dalam sebuah hadits dikatakan,لَعَنَ اللَّهُ اليَهُودَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ» ، لَوْلاَ ذَلِكَ أُبْرِزَ قَبْرُهُ غَيْرَ أَنَّهُ خَشِيَ – أَوْ خُشِيَ – أَنَّ يُتَّخَذَ مَسْجِدًا”Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur Nabi mereka sebagai masjid, (Aisyah berkata), ‘Kalau bukan karena hal itu, niscaya kubur beliau akan dinampakkan, hanya saja beliau takut atau ditakutkan kuburnya akan dijadikan masjid’”  (HR. Bukhari no. 1390, 4441 dan Muslim no. 529).Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum wafat,ألا وإن من كان قبلكم كانوا يتخذون قبور أنبيائهم وصالحيهم مساجد ألا فلا تتخذوا القبور مساجد إني أنهاكم عن ذلك”Dan ketahuilah, bahwa sesungguhnya umat-umat sebelum kamu telah menjadikan kubur nabi-nabi dan orang-orang shalih di antara mereka sebagai masjid (tempat ibadah). Tetapi janganlah kamu sekalian menjadikan kubur sebagai tempat ibadah, karena aku benar-benar melarang kamu dari perbuatan itu.” [HR. Ibnu Abi Syaibah. Syaikh Albani berkata,”Sanadnya shahih sesuai syarat Muslim” (Tahdziirus Saajid, hal. 22).Demikianlah sikap Nabi yang sangat keras dalam melarang umatnya untuk menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah meskipun ibadah tersebut ikhlas ditujukan kepada Allah Ta’ala. Kalau menjadikan kubur Nabi sebagai tempat ibadah kepada Allah Ta’ala saja sudah dilaknat, lalu bagaimana lagi jika ibadah tersebut ditujukan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam?Sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa kepada Allah karena sangat mengkhawatirkan kuburnya akan dijadikan sebagai sesembahan selain Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اللهم لا تجعل قبري وثنا لعن الله قوما اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد”Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (yang disembah). Allah melaknat orang-orang yang menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai temnpat ibadah” (HR. Ahmad no. 7358. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Tahdziirus Saajid, hal. 25).Dan bukti bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan hal ini adalah inilah yang Rasulullah wasiatkan menjelang beliau wafat. Dan tidaklah seseorang berwasiat tentang sesuatu hal, kecuali hal tersebut adalah perkara yang sangat penting dan harus diperhatikan. Aisyah dan Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata, “Tatkala Nabi menjelang wafat, beliau menutupkan kain ke wajahnya, lalu beliau buka lagi kain itu tatkala terasa menyesakkan nafas. Ketika beliau dalam keadaan itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى اليَهُودِ وَالنَّصَارَى، اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ’Semoga laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah” (HR. Bukhari no. 435, 3453, 4443, 5815 dan Muslim no. 531).Nabi menyampaikan larangan lima hari sebelum wafat dan menyampaikan berita laknat Allah ketika hendak wafat. Ini adalah bukti bahwa hal itu sangat diperhatikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau sangat khawatir umatnya akan meniru perbuatan Yahudi dan Nasrani tersebut. Namun tampaknya banyak dari umat ini yang tidak menggubris keprihatinan beliau.Bagaimana Mewujudkan Cinta Kepada Nabi? Sesungguhnya wujud cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah berupa ketaatan kepadanya, yang diekspresikan dalam bentuk berdoa (memohon) kepada Allah Ta’ala semata dan tidak berdoa kepada selain-Nya, meskipun ia seorang Rasul atau wali yang dekat di sisi Allah Ta’ala.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ”Apabila engkau meminta, maka mintalah kepada Allah dan apabila engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah” (HR. Tirmidzi no. 2516. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).Dan apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dirundung duka cita, maka beliau membaca doa,يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيثُ”Wahai Dzat yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus makhluk-Nya, dengan rahmat-Mu aku memohon pertolongan” (HR. Tirmidzi no. 3524. Dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).***Disempurnakan pada pagi hari, Rotterdam NL 25 Rajab 1438/22 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Kejahatan Syiah, Hadits Tentang Pertolongan Allah, Sejarah Islam Syiah Dan Sunni, Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2018

Lima Waktu Terlarang Shalat

Ada lima waktu terlarang untuk shalat. Ini butuh dipahami supaya kita tidak melakukan shalat di sembarang waktu. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari  akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.”  (HR. Muslim, no. 831)   Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100)   Waktu terlarang untuk shalat ada lima: Dari shalat Shubuh hingga terbit matahari terbit. Dari matahari terbit hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari di atas kepala tidak condong ke timur atau ke barat hingga matahari tergelincir ke barat. Dari shalat Ashar hingga mulai tenggelam. Dari matahari mulai tenggelam hingga tenggelam sempurna. (Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2: 205) Dari kesimpulan Imam Nawawi di atas, waktu terlarang untuk shalat hanya berlaku untuk shalat sunnah mutlak yang tidak punya sebab, sedangkan yang punya sebab masih dibolehkan.   Baca pula bahasan berikut: Shalat Sunnah yang Punya Sebab Masih Boleh Dilakukan Setelah Shalat Ashar   Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 18 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat

Lima Waktu Terlarang Shalat

Ada lima waktu terlarang untuk shalat. Ini butuh dipahami supaya kita tidak melakukan shalat di sembarang waktu. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari  akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.”  (HR. Muslim, no. 831)   Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100)   Waktu terlarang untuk shalat ada lima: Dari shalat Shubuh hingga terbit matahari terbit. Dari matahari terbit hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari di atas kepala tidak condong ke timur atau ke barat hingga matahari tergelincir ke barat. Dari shalat Ashar hingga mulai tenggelam. Dari matahari mulai tenggelam hingga tenggelam sempurna. (Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2: 205) Dari kesimpulan Imam Nawawi di atas, waktu terlarang untuk shalat hanya berlaku untuk shalat sunnah mutlak yang tidak punya sebab, sedangkan yang punya sebab masih dibolehkan.   Baca pula bahasan berikut: Shalat Sunnah yang Punya Sebab Masih Boleh Dilakukan Setelah Shalat Ashar   Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 18 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat
Ada lima waktu terlarang untuk shalat. Ini butuh dipahami supaya kita tidak melakukan shalat di sembarang waktu. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari  akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.”  (HR. Muslim, no. 831)   Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100)   Waktu terlarang untuk shalat ada lima: Dari shalat Shubuh hingga terbit matahari terbit. Dari matahari terbit hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari di atas kepala tidak condong ke timur atau ke barat hingga matahari tergelincir ke barat. Dari shalat Ashar hingga mulai tenggelam. Dari matahari mulai tenggelam hingga tenggelam sempurna. (Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2: 205) Dari kesimpulan Imam Nawawi di atas, waktu terlarang untuk shalat hanya berlaku untuk shalat sunnah mutlak yang tidak punya sebab, sedangkan yang punya sebab masih dibolehkan.   Baca pula bahasan berikut: Shalat Sunnah yang Punya Sebab Masih Boleh Dilakukan Setelah Shalat Ashar   Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 18 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat


Ada lima waktu terlarang untuk shalat. Ini butuh dipahami supaya kita tidak melakukan shalat di sembarang waktu. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, ثَلاَثُ سَاعَاتٍ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنْهَانَا أَنْ نُصَلِّىَ فِيهِنَّ أَوْ أَنْ نَقْبُرَ فِيهِنَّ مَوْتَانَا حِينَ تَطْلُعُ الشَّمْسُ بَازِغَةً حَتَّى تَرْتَفِعَ وَحِينَ يَقُومُ قَائِمُ الظَّهِيرَةِ حَتَّى تَمِيلَ الشَّمْسُ وَحِينَ تَضَيَّفُ الشَّمْسُ لِلْغُرُوبِ حَتَّى تَغْرُبَ “Ada tiga waktu yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk shalat atau untuk menguburkan orang yang mati di antara kami yaitu: (1) ketika matahari terbit (menyembur) sampai meninggi, (2) ketika matahari di atas kepala hingga tergelincir ke barat, (3) ketika matahari  akan tenggelam hingga tenggelam sempurna.”  (HR. Muslim, no. 831)   Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100)   Waktu terlarang untuk shalat ada lima: Dari shalat Shubuh hingga terbit matahari terbit. Dari matahari terbit hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari di atas kepala tidak condong ke timur atau ke barat hingga matahari tergelincir ke barat. Dari shalat Ashar hingga mulai tenggelam. Dari matahari mulai tenggelam hingga tenggelam sempurna. (Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 2: 205) Dari kesimpulan Imam Nawawi di atas, waktu terlarang untuk shalat hanya berlaku untuk shalat sunnah mutlak yang tidak punya sebab, sedangkan yang punya sebab masih dibolehkan.   Baca pula bahasan berikut: Shalat Sunnah yang Punya Sebab Masih Boleh Dilakukan Setelah Shalat Ashar   Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. — @ DS Panggang, Gunungkidul, Senin Siang, 18 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat

Khutbah Jumat: Lima Hal yang Belum Dipahami di Bulan Ramadhan

Ada lima hal yang kadang belum dipahami di bulan Ramadhan yang perlu diterangkan kali ini.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Para Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan berbagai macam nikmat pada kita sekalian. Terutama nikmat iman dan Islam. Moga kita bisa semakin bersyukur dengan meningkatkan ketaatan kita pada Allah Ta’ala. Sehingga Allah terus menambahkan nikmat lainnya pada kita sekalian, yaitu nikmat umur panjang, nikmat sehat, serta keberkahan dalam setiap nikmat yang ada. Shalawat dan salam semoga tercurahkan pada junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pada para sahabat, ummahatul mukminin dan khulafaur rasyidin serta yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah Ta’ala … Sebentar lagi Ramadhan akan menghampiri kita. Sudahkah kita melakukan persiapan? Persiapan yang paling penting adalah persiapan dengan ilmu. Ilmu ini nantilah yang membuat amalan kita diterima karena bisa sesuai dengan tuntunan. Karena kita dituntut memperbagus amalan, bukan memperbanyak amalan. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah tatkala berkata mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan paling showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Untuk menjalani ibadah puasa, ada beberapa hal yang belum dipahami, padahal ada yang masih dibolehkan. Ada juga yang dilanggar berkaitan dengan shalat tarawih. Berikut kami himpun dalam lima hal dalam khutbah Jumat kali ini.   Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Seperti ini masih dibolehkan. Hal ini dapat dipahami dari firman Allah Ta’ala, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.” Dilanjutkan sampai ayat, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Shubuh, lalu ketika masuk Shubuh, ia masih dalam keadaan junub, maka ia masih boleh melakukan puasa. Karena Allah mengizinkan mubasyaroh (mencumbu istri) hingga terbit fajar (seperti disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 187), lalu perintahkan untuk berpuasa, maka ini menunjukkan bahwa boleh saja seseorang yang hendak berpuasa masuk shubuh dalam keadaan junub.” (Lihat Al-Majmu’, 6: 303) Yang kita lihat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pernah masuk Shubuh dalam keadaan junub. Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hal ini juga berlaku untuk wanita yang telah suci dari haidh sebelum Shubuh, boleh melanjutkan puasa meskipun baru mandi setelah azan Shubuh.   Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Kita mulai berpuasa ketika terbit fajar Shubuh yaitu ditandai dengan azan Shubuh berkumandang. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187) Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ “Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al-Asqalani) Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengakhirkan makan sahur. Waktu makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan dalam hadits berikut ini. “Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Zaid pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, kemudian mereka berdiri untuk shalat. Anas bertanya pada Zaid, berapa jarak waktu antara makan sahur dengan waktu shalat. Jawab Zaid, ‘Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur’an).’” (HR. Bukhari, no. 1134 dan Muslim, no. 1097). Bagaimana kalau ada makanan yang masih ada di mulut ketika azan Shubuh berkumandang? Dalam Al-Majmu’ (6: 312), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Kami katakan bahwa jika fajar terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya. Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya.”   Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah, وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR. Abu Daud, no. 142; Tirmidzi, no. 788; An-Nasa’i, no. 114; Ibnu Majah, no. 448. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)   Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An-Nasa’i, no. 1606; Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.   Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al-Fiqhu Al-Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, . Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Mengenai perintah thuma’ninah disebutkan dalam hadits ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang “ngebut” shalatnya untuk mengulangi shalatnya. Dalilnya sebagai berikut, Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari, no. 793 dan Muslim, no. 397). Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Kesimpulan dari khutbah pertama tadi, ada lima hal yang belum dipahami di bulan Ramadhan baik kaitannya dengan puasa dan shalat tarawih. Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Karena larangan makan dan minum dari terbitnya fajar Shubuh. Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Demikian khutbah kali ini, moga kita bisa mendapatkan ilmu yang manfaat dan kita senantiasa diberi taufik untuk beramal shalih. Di akhir khutbah ini, kami ingatkan untuk bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat pada beliau sekali, akan dibalas sepuluh kali. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita berdoa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di Jumat penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat Masjid Jenderal Sudirman Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pahing, 15 Syaban 1438 H (12 Mei 2017) Silakan download Khutbah Jumat: Lima Hal yang Belum Dipahami di Bulan Ramadhan — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskhutbah jumat ramadhan pembatal puasa pembatal puasa kontemporer puasa kontemporer shalat malam shalat tarawih

Khutbah Jumat: Lima Hal yang Belum Dipahami di Bulan Ramadhan

Ada lima hal yang kadang belum dipahami di bulan Ramadhan yang perlu diterangkan kali ini.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Para Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan berbagai macam nikmat pada kita sekalian. Terutama nikmat iman dan Islam. Moga kita bisa semakin bersyukur dengan meningkatkan ketaatan kita pada Allah Ta’ala. Sehingga Allah terus menambahkan nikmat lainnya pada kita sekalian, yaitu nikmat umur panjang, nikmat sehat, serta keberkahan dalam setiap nikmat yang ada. Shalawat dan salam semoga tercurahkan pada junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pada para sahabat, ummahatul mukminin dan khulafaur rasyidin serta yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah Ta’ala … Sebentar lagi Ramadhan akan menghampiri kita. Sudahkah kita melakukan persiapan? Persiapan yang paling penting adalah persiapan dengan ilmu. Ilmu ini nantilah yang membuat amalan kita diterima karena bisa sesuai dengan tuntunan. Karena kita dituntut memperbagus amalan, bukan memperbanyak amalan. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah tatkala berkata mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan paling showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Untuk menjalani ibadah puasa, ada beberapa hal yang belum dipahami, padahal ada yang masih dibolehkan. Ada juga yang dilanggar berkaitan dengan shalat tarawih. Berikut kami himpun dalam lima hal dalam khutbah Jumat kali ini.   Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Seperti ini masih dibolehkan. Hal ini dapat dipahami dari firman Allah Ta’ala, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.” Dilanjutkan sampai ayat, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Shubuh, lalu ketika masuk Shubuh, ia masih dalam keadaan junub, maka ia masih boleh melakukan puasa. Karena Allah mengizinkan mubasyaroh (mencumbu istri) hingga terbit fajar (seperti disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 187), lalu perintahkan untuk berpuasa, maka ini menunjukkan bahwa boleh saja seseorang yang hendak berpuasa masuk shubuh dalam keadaan junub.” (Lihat Al-Majmu’, 6: 303) Yang kita lihat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pernah masuk Shubuh dalam keadaan junub. Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hal ini juga berlaku untuk wanita yang telah suci dari haidh sebelum Shubuh, boleh melanjutkan puasa meskipun baru mandi setelah azan Shubuh.   Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Kita mulai berpuasa ketika terbit fajar Shubuh yaitu ditandai dengan azan Shubuh berkumandang. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187) Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ “Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al-Asqalani) Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengakhirkan makan sahur. Waktu makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan dalam hadits berikut ini. “Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Zaid pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, kemudian mereka berdiri untuk shalat. Anas bertanya pada Zaid, berapa jarak waktu antara makan sahur dengan waktu shalat. Jawab Zaid, ‘Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur’an).’” (HR. Bukhari, no. 1134 dan Muslim, no. 1097). Bagaimana kalau ada makanan yang masih ada di mulut ketika azan Shubuh berkumandang? Dalam Al-Majmu’ (6: 312), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Kami katakan bahwa jika fajar terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya. Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya.”   Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah, وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR. Abu Daud, no. 142; Tirmidzi, no. 788; An-Nasa’i, no. 114; Ibnu Majah, no. 448. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)   Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An-Nasa’i, no. 1606; Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.   Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al-Fiqhu Al-Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, . Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Mengenai perintah thuma’ninah disebutkan dalam hadits ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang “ngebut” shalatnya untuk mengulangi shalatnya. Dalilnya sebagai berikut, Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari, no. 793 dan Muslim, no. 397). Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Kesimpulan dari khutbah pertama tadi, ada lima hal yang belum dipahami di bulan Ramadhan baik kaitannya dengan puasa dan shalat tarawih. Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Karena larangan makan dan minum dari terbitnya fajar Shubuh. Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Demikian khutbah kali ini, moga kita bisa mendapatkan ilmu yang manfaat dan kita senantiasa diberi taufik untuk beramal shalih. Di akhir khutbah ini, kami ingatkan untuk bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat pada beliau sekali, akan dibalas sepuluh kali. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita berdoa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di Jumat penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat Masjid Jenderal Sudirman Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pahing, 15 Syaban 1438 H (12 Mei 2017) Silakan download Khutbah Jumat: Lima Hal yang Belum Dipahami di Bulan Ramadhan — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskhutbah jumat ramadhan pembatal puasa pembatal puasa kontemporer puasa kontemporer shalat malam shalat tarawih
Ada lima hal yang kadang belum dipahami di bulan Ramadhan yang perlu diterangkan kali ini.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Para Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan berbagai macam nikmat pada kita sekalian. Terutama nikmat iman dan Islam. Moga kita bisa semakin bersyukur dengan meningkatkan ketaatan kita pada Allah Ta’ala. Sehingga Allah terus menambahkan nikmat lainnya pada kita sekalian, yaitu nikmat umur panjang, nikmat sehat, serta keberkahan dalam setiap nikmat yang ada. Shalawat dan salam semoga tercurahkan pada junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pada para sahabat, ummahatul mukminin dan khulafaur rasyidin serta yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah Ta’ala … Sebentar lagi Ramadhan akan menghampiri kita. Sudahkah kita melakukan persiapan? Persiapan yang paling penting adalah persiapan dengan ilmu. Ilmu ini nantilah yang membuat amalan kita diterima karena bisa sesuai dengan tuntunan. Karena kita dituntut memperbagus amalan, bukan memperbanyak amalan. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah tatkala berkata mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan paling showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Untuk menjalani ibadah puasa, ada beberapa hal yang belum dipahami, padahal ada yang masih dibolehkan. Ada juga yang dilanggar berkaitan dengan shalat tarawih. Berikut kami himpun dalam lima hal dalam khutbah Jumat kali ini.   Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Seperti ini masih dibolehkan. Hal ini dapat dipahami dari firman Allah Ta’ala, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.” Dilanjutkan sampai ayat, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Shubuh, lalu ketika masuk Shubuh, ia masih dalam keadaan junub, maka ia masih boleh melakukan puasa. Karena Allah mengizinkan mubasyaroh (mencumbu istri) hingga terbit fajar (seperti disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 187), lalu perintahkan untuk berpuasa, maka ini menunjukkan bahwa boleh saja seseorang yang hendak berpuasa masuk shubuh dalam keadaan junub.” (Lihat Al-Majmu’, 6: 303) Yang kita lihat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pernah masuk Shubuh dalam keadaan junub. Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hal ini juga berlaku untuk wanita yang telah suci dari haidh sebelum Shubuh, boleh melanjutkan puasa meskipun baru mandi setelah azan Shubuh.   Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Kita mulai berpuasa ketika terbit fajar Shubuh yaitu ditandai dengan azan Shubuh berkumandang. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187) Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ “Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al-Asqalani) Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengakhirkan makan sahur. Waktu makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan dalam hadits berikut ini. “Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Zaid pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, kemudian mereka berdiri untuk shalat. Anas bertanya pada Zaid, berapa jarak waktu antara makan sahur dengan waktu shalat. Jawab Zaid, ‘Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur’an).’” (HR. Bukhari, no. 1134 dan Muslim, no. 1097). Bagaimana kalau ada makanan yang masih ada di mulut ketika azan Shubuh berkumandang? Dalam Al-Majmu’ (6: 312), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Kami katakan bahwa jika fajar terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya. Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya.”   Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah, وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR. Abu Daud, no. 142; Tirmidzi, no. 788; An-Nasa’i, no. 114; Ibnu Majah, no. 448. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)   Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An-Nasa’i, no. 1606; Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.   Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al-Fiqhu Al-Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, . Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Mengenai perintah thuma’ninah disebutkan dalam hadits ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang “ngebut” shalatnya untuk mengulangi shalatnya. Dalilnya sebagai berikut, Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari, no. 793 dan Muslim, no. 397). Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Kesimpulan dari khutbah pertama tadi, ada lima hal yang belum dipahami di bulan Ramadhan baik kaitannya dengan puasa dan shalat tarawih. Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Karena larangan makan dan minum dari terbitnya fajar Shubuh. Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Demikian khutbah kali ini, moga kita bisa mendapatkan ilmu yang manfaat dan kita senantiasa diberi taufik untuk beramal shalih. Di akhir khutbah ini, kami ingatkan untuk bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat pada beliau sekali, akan dibalas sepuluh kali. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita berdoa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di Jumat penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat Masjid Jenderal Sudirman Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pahing, 15 Syaban 1438 H (12 Mei 2017) Silakan download Khutbah Jumat: Lima Hal yang Belum Dipahami di Bulan Ramadhan — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskhutbah jumat ramadhan pembatal puasa pembatal puasa kontemporer puasa kontemporer shalat malam shalat tarawih


Ada lima hal yang kadang belum dipahami di bulan Ramadhan yang perlu diterangkan kali ini.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Para Jamaah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala … Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan berbagai macam nikmat pada kita sekalian. Terutama nikmat iman dan Islam. Moga kita bisa semakin bersyukur dengan meningkatkan ketaatan kita pada Allah Ta’ala. Sehingga Allah terus menambahkan nikmat lainnya pada kita sekalian, yaitu nikmat umur panjang, nikmat sehat, serta keberkahan dalam setiap nikmat yang ada. Shalawat dan salam semoga tercurahkan pada junjungan kita Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pada para sahabat, ummahatul mukminin dan khulafaur rasyidin serta yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati dan diberkahi oleh Allah Ta’ala … Sebentar lagi Ramadhan akan menghampiri kita. Sudahkah kita melakukan persiapan? Persiapan yang paling penting adalah persiapan dengan ilmu. Ilmu ini nantilah yang membuat amalan kita diterima karena bisa sesuai dengan tuntunan. Karena kita dituntut memperbagus amalan, bukan memperbanyak amalan. Al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah tatkala berkata mengenai firman Allah, لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا “Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al Mulk: 2), beliau mengatakan, “yaitu amalan yang paling ikhlas dan paling showab (sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).” Untuk menjalani ibadah puasa, ada beberapa hal yang belum dipahami, padahal ada yang masih dibolehkan. Ada juga yang dilanggar berkaitan dengan shalat tarawih. Berikut kami himpun dalam lima hal dalam khutbah Jumat kali ini.   Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Seperti ini masih dibolehkan. Hal ini dapat dipahami dari firman Allah Ta’ala, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu.” Dilanjutkan sampai ayat, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ “… dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al-Baqarah: 187). Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Shubuh, lalu ketika masuk Shubuh, ia masih dalam keadaan junub, maka ia masih boleh melakukan puasa. Karena Allah mengizinkan mubasyaroh (mencumbu istri) hingga terbit fajar (seperti disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 187), lalu perintahkan untuk berpuasa, maka ini menunjukkan bahwa boleh saja seseorang yang hendak berpuasa masuk shubuh dalam keadaan junub.” (Lihat Al-Majmu’, 6: 303) Yang kita lihat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pernah masuk Shubuh dalam keadaan junub. Istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, قَدْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ فِى رَمَضَانَ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ فَيَغْتَسِلُ وَيَصُومُ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjumpai waktu fajar di bulan Ramadhan dalam keadaan junub bukan karena mimpi basah, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.” (HR. Muslim, no. 1109) Hal ini juga berlaku untuk wanita yang telah suci dari haidh sebelum Shubuh, boleh melanjutkan puasa meskipun baru mandi setelah azan Shubuh.   Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Kita mulai berpuasa ketika terbit fajar Shubuh yaitu ditandai dengan azan Shubuh berkumandang. Allah Ta’ala berfirman, وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (QS. Al Baqarah: 187) Juga dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ “Fajar ada dua macam: [Pertama] fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shodiq, fajar masuknya waktu shubuh, -pen) dan [Kedua] fajar yang diharamkan untuk shalat shubuh dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shodiq, -pen).” (Diriwayatakan oleh Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, no. 8024 dalam “Puasa”, Bab “Waktu yang diharamkan untuk makan bagi orang yang berpuasa” dan Ad Daruquthni dalam “Puasa”, Bab “Waktu makan sahur” no. 2154. Ibnu Khuzaimah dan Al-Hakim mengeluarkan hadits ini dan keduanya menshahihkannya sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom karya Ibnu Hajar Al-Asqalani) Kebiasaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengakhirkan makan sahur. Waktu makan sahur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diterangkan dalam hadits berikut ini. “Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Zaid pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, kemudian mereka berdiri untuk shalat. Anas bertanya pada Zaid, berapa jarak waktu antara makan sahur dengan waktu shalat. Jawab Zaid, ‘Yaitu sekitar seseorang membaca 50 ayat (Al-Qur’an).’” (HR. Bukhari, no. 1134 dan Muslim, no. 1097). Bagaimana kalau ada makanan yang masih ada di mulut ketika azan Shubuh berkumandang? Dalam Al-Majmu’ (6: 312), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Kami katakan bahwa jika fajar terbit sedangkan makanan masih ada di mulut, maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya. Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar, maka batallah puasanya.”   Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, “Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan pada Laqith bin Shabirah, وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا “Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) kecuali jika engkau berpuasa.” (HR. Abu Daud, no. 142; Tirmidzi, no. 788; An-Nasa’i, no. 114; Ibnu Majah, no. 448. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq.” (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)   Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An-Nasa’i, no. 1606; Tirmidzi, no. 806; Ibnu Majah, no. 1327. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.   Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Kadar thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud menurut ulama Syafi’iyah adalah sudah mendapat sekali bacaan tasbih. Lihat Al-Fiqhu Al-Manhaji karya Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, . Kalau di bawah kadar itu, berarti tidak ada thuma’ninah. Kalau tidak ada thuma’ninah berarti hilanglah rukun shalat dan membuat shalat tidak sah. Mengenai perintah thuma’ninah disebutkan dalam hadits ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang “ngebut” shalatnya untuk mengulangi shalatnya. Dalilnya sebagai berikut, Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya. Beliau berkata, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertai thuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari, no. 793 dan Muslim, no. 397). Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Kesimpulan dari khutbah pertama tadi, ada lima hal yang belum dipahami di bulan Ramadhan baik kaitannya dengan puasa dan shalat tarawih. Pertama: Masih boleh masuk shubuh dalam keadaan junub. Kedua: Waktu imsak (10 menit sebelum azan Shubuh), masih boleh makan. Karena larangan makan dan minum dari terbitnya fajar Shubuh. Ketiga: Masih boleh kumur-kumur saat puasa, begitu pula memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebihan. Keempat: Bubar lebih dahulu sebelum imam selesai shalat tarawih akan luput dari pahala shalat semalam suntuk. Kelima: Shalat tarawih tidak thuma’ninah (super ngebut) tidak sah. Demikian khutbah kali ini, moga kita bisa mendapatkan ilmu yang manfaat dan kita senantiasa diberi taufik untuk beramal shalih. Di akhir khutbah ini, kami ingatkan untuk bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat pada beliau sekali, akan dibalas sepuluh kali. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita berdoa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di Jumat penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jumat Masjid Jenderal Sudirman Panggang, Gunungkidul, Jum’at Pahing, 15 Syaban 1438 H (12 Mei 2017) Silakan download Khutbah Jumat: Lima Hal yang Belum Dipahami di Bulan Ramadhan — Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagskhutbah jumat ramadhan pembatal puasa pembatal puasa kontemporer puasa kontemporer shalat malam shalat tarawih

Takut kepada Allah (01)

Ibadah Dibangun di Atas Tiga Pilar, Apa Saja?Para ulama telah menjelaskan kepada kita bahwa ibadah haruslah dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu rasa cinta (mahabbah), rasa takut (khauf), dan rasa penuh harap (raja’). Mahabbah, khauf, dan raja’ merupakan asas dan sendi ibadah. Jika ketiganya terwujud dalam diri seorang hamba, maka terwujudlah ibadah dan ibadah tersebut akan bermafaat bagi dirinya. Namun jika salah satu atau bahkan ketiganya tidak ada, maka ibadahnya akan sia-sia, meskipun dia rajin shalat atau berpuasa. [1] Dengan mahabbah, menyebabkan seseorang terdorong untuk melaksanakan kewajiban. Dan dengan rasa takut (khauf), menyebabkan seseorang terdorong untuk meninggalkan maksiat. Meskipun orang yang meninggalkan maksiat juga mencari ridha Allah, akan tetapi yang menjadi titik tolaknya adalah rasa takut. Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau tidak berzina?” Maka dia akan menjawab,”Karena takut kepada Allah.” Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau shalat?” Maka dia akan menjawab,”Karena mengharap pahala dari Allah dan karena mencintai-Nya.” [2] Keutamaa Rasa Takut (khauf) Dalam IbadahMengingat tingginya kedudukan khauf dalam Islam, maka dalam kesempatan ini kami akan membahas sedikit tentang khauf. Para ulama telah menjelaskan bahwa khauf itu dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu khauf ibadah, khauf yang tercela, dan khauf thabi’i. Berikut ini adalah uraiannya masing-masing.Khauf  IbadahYang dimaksud dengan khauf ibadah adalah rasa takut yang membuat seseorang beribadah kepada selain Allah Ta’ala atau meninggalkan kewajibannya kepada Allah Ta’ala. Artinya, seseorang takut kepada selain Allah Ta’ala, seperti patung, orang mati (penghuni kubur), dan segala yang disembah selain Allah, bahwa mereka itu akan menimpakan sesuatu yang dia takuti kepada dirinya. Sebagaimana yang diceritakan oleh Allah Ta’ala tentang kaun Nabi Hud alaihis salaam, bahwa mereka berkata kepada Nabi Hud,إِنْ نَقُولُ إِلَّا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (54) مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ (55)”Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sesembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu. Huud menjawab, ‘Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan dari selain-Nya. Oleh karena itu, jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.’” (QS. Huud [11]: 54-55) Khauf Kepada Selain AllahOrang-orang musyrik menakut-nakuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan sesembahan-sesembahan mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِنْ دُونِهِ”Dan mereka menakut-nakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) selain Allah.” (QS. Az-Zumar [39]: 36)khauf  kepada selain Allah inilah yang terjadi pada hari ini di kalangan para penyembah kubur. Mereka sangat takut kepada penghuni kubur yang mereka agung-agungkan, dan mendekatkan diri kepada penghuni kubur dengan berbuat syirik agar selamat dari kejahatannya. Mereka juga menakut-nakuti ahli tauhid kalau sampai berani mengingkari penyembahan mereka itu dan memerintahkan mereka untuk mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata.Pada masa sekarang ini, para penyembah kubur mengancam orang-orang dengan mengatakan,”Wali Fulan akan menimpakan musibah kepada orang-orang yang tidak mau tunduk dan beribadah kepadanya. Musibah itu bisa terjadi pada dirinya sendiri atau pada anak-anaknya.” Kemudian, orang-orang yang bodoh pun mematuhi ucapan mereka. Sehingga mereka pun beribadah kepada kubur tersebut sesuai dengan perintahnya. Akan tetapi, tujuan utama dari para penyembah kubur tersebut adalah untuk mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Mereka menakut-nakuti orang lain kalau sampai tidak bernadzar kepada wali fulan atau tidak mempersembahkan sejumlah harta tertentu kepada wali fulan, maka akan terjadi sesuatu pada pertanian, perdagangan, atau anak-anak mereka. Sehingga orang-orang bodoh pun mempersembahkan sesuatu dari harta mereka kepada kubur tersebut, lalu diambillah harta persembahan itu dan dibagi-bagikan di antara mereka.khauf  jenis pertama ini merupakan ibadah yang paling penting, dan wajib bagi seorang hamba untuk mengikhlaskannya hanya kepada Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku (Allah), jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Ali Imran [3]: 175). Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ”Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.” (QS. Al Maidah [5]: 3)Oleh karena itu, barangsiapa yang memalingkan khauf  seperti ini kepada selain Allah, maka dia telah terjatuh ke dalam syirik akbar (syirik besar), wal ‘iyadhu billah! [3] [Bersambung]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: [1] Lihat I’anatul Mustafiid II/33, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [2] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/16, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. [3] Lihat I’anatul Mustafiid II/46-47 dan Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad hal. 55, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan.🔍 Ayat Alquran Tentang Lgbt, Air Mazi Adalah, Hadits Puasa Nisfu Sya Ban, Cara Cara Solat, Kumpulan Dakwah Islam

Takut kepada Allah (01)

Ibadah Dibangun di Atas Tiga Pilar, Apa Saja?Para ulama telah menjelaskan kepada kita bahwa ibadah haruslah dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu rasa cinta (mahabbah), rasa takut (khauf), dan rasa penuh harap (raja’). Mahabbah, khauf, dan raja’ merupakan asas dan sendi ibadah. Jika ketiganya terwujud dalam diri seorang hamba, maka terwujudlah ibadah dan ibadah tersebut akan bermafaat bagi dirinya. Namun jika salah satu atau bahkan ketiganya tidak ada, maka ibadahnya akan sia-sia, meskipun dia rajin shalat atau berpuasa. [1] Dengan mahabbah, menyebabkan seseorang terdorong untuk melaksanakan kewajiban. Dan dengan rasa takut (khauf), menyebabkan seseorang terdorong untuk meninggalkan maksiat. Meskipun orang yang meninggalkan maksiat juga mencari ridha Allah, akan tetapi yang menjadi titik tolaknya adalah rasa takut. Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau tidak berzina?” Maka dia akan menjawab,”Karena takut kepada Allah.” Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau shalat?” Maka dia akan menjawab,”Karena mengharap pahala dari Allah dan karena mencintai-Nya.” [2] Keutamaa Rasa Takut (khauf) Dalam IbadahMengingat tingginya kedudukan khauf dalam Islam, maka dalam kesempatan ini kami akan membahas sedikit tentang khauf. Para ulama telah menjelaskan bahwa khauf itu dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu khauf ibadah, khauf yang tercela, dan khauf thabi’i. Berikut ini adalah uraiannya masing-masing.Khauf  IbadahYang dimaksud dengan khauf ibadah adalah rasa takut yang membuat seseorang beribadah kepada selain Allah Ta’ala atau meninggalkan kewajibannya kepada Allah Ta’ala. Artinya, seseorang takut kepada selain Allah Ta’ala, seperti patung, orang mati (penghuni kubur), dan segala yang disembah selain Allah, bahwa mereka itu akan menimpakan sesuatu yang dia takuti kepada dirinya. Sebagaimana yang diceritakan oleh Allah Ta’ala tentang kaun Nabi Hud alaihis salaam, bahwa mereka berkata kepada Nabi Hud,إِنْ نَقُولُ إِلَّا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (54) مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ (55)”Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sesembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu. Huud menjawab, ‘Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan dari selain-Nya. Oleh karena itu, jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.’” (QS. Huud [11]: 54-55) Khauf Kepada Selain AllahOrang-orang musyrik menakut-nakuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan sesembahan-sesembahan mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِنْ دُونِهِ”Dan mereka menakut-nakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) selain Allah.” (QS. Az-Zumar [39]: 36)khauf  kepada selain Allah inilah yang terjadi pada hari ini di kalangan para penyembah kubur. Mereka sangat takut kepada penghuni kubur yang mereka agung-agungkan, dan mendekatkan diri kepada penghuni kubur dengan berbuat syirik agar selamat dari kejahatannya. Mereka juga menakut-nakuti ahli tauhid kalau sampai berani mengingkari penyembahan mereka itu dan memerintahkan mereka untuk mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata.Pada masa sekarang ini, para penyembah kubur mengancam orang-orang dengan mengatakan,”Wali Fulan akan menimpakan musibah kepada orang-orang yang tidak mau tunduk dan beribadah kepadanya. Musibah itu bisa terjadi pada dirinya sendiri atau pada anak-anaknya.” Kemudian, orang-orang yang bodoh pun mematuhi ucapan mereka. Sehingga mereka pun beribadah kepada kubur tersebut sesuai dengan perintahnya. Akan tetapi, tujuan utama dari para penyembah kubur tersebut adalah untuk mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Mereka menakut-nakuti orang lain kalau sampai tidak bernadzar kepada wali fulan atau tidak mempersembahkan sejumlah harta tertentu kepada wali fulan, maka akan terjadi sesuatu pada pertanian, perdagangan, atau anak-anak mereka. Sehingga orang-orang bodoh pun mempersembahkan sesuatu dari harta mereka kepada kubur tersebut, lalu diambillah harta persembahan itu dan dibagi-bagikan di antara mereka.khauf  jenis pertama ini merupakan ibadah yang paling penting, dan wajib bagi seorang hamba untuk mengikhlaskannya hanya kepada Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku (Allah), jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Ali Imran [3]: 175). Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ”Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.” (QS. Al Maidah [5]: 3)Oleh karena itu, barangsiapa yang memalingkan khauf  seperti ini kepada selain Allah, maka dia telah terjatuh ke dalam syirik akbar (syirik besar), wal ‘iyadhu billah! [3] [Bersambung]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: [1] Lihat I’anatul Mustafiid II/33, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [2] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/16, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. [3] Lihat I’anatul Mustafiid II/46-47 dan Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad hal. 55, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan.🔍 Ayat Alquran Tentang Lgbt, Air Mazi Adalah, Hadits Puasa Nisfu Sya Ban, Cara Cara Solat, Kumpulan Dakwah Islam
Ibadah Dibangun di Atas Tiga Pilar, Apa Saja?Para ulama telah menjelaskan kepada kita bahwa ibadah haruslah dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu rasa cinta (mahabbah), rasa takut (khauf), dan rasa penuh harap (raja’). Mahabbah, khauf, dan raja’ merupakan asas dan sendi ibadah. Jika ketiganya terwujud dalam diri seorang hamba, maka terwujudlah ibadah dan ibadah tersebut akan bermafaat bagi dirinya. Namun jika salah satu atau bahkan ketiganya tidak ada, maka ibadahnya akan sia-sia, meskipun dia rajin shalat atau berpuasa. [1] Dengan mahabbah, menyebabkan seseorang terdorong untuk melaksanakan kewajiban. Dan dengan rasa takut (khauf), menyebabkan seseorang terdorong untuk meninggalkan maksiat. Meskipun orang yang meninggalkan maksiat juga mencari ridha Allah, akan tetapi yang menjadi titik tolaknya adalah rasa takut. Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau tidak berzina?” Maka dia akan menjawab,”Karena takut kepada Allah.” Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau shalat?” Maka dia akan menjawab,”Karena mengharap pahala dari Allah dan karena mencintai-Nya.” [2] Keutamaa Rasa Takut (khauf) Dalam IbadahMengingat tingginya kedudukan khauf dalam Islam, maka dalam kesempatan ini kami akan membahas sedikit tentang khauf. Para ulama telah menjelaskan bahwa khauf itu dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu khauf ibadah, khauf yang tercela, dan khauf thabi’i. Berikut ini adalah uraiannya masing-masing.Khauf  IbadahYang dimaksud dengan khauf ibadah adalah rasa takut yang membuat seseorang beribadah kepada selain Allah Ta’ala atau meninggalkan kewajibannya kepada Allah Ta’ala. Artinya, seseorang takut kepada selain Allah Ta’ala, seperti patung, orang mati (penghuni kubur), dan segala yang disembah selain Allah, bahwa mereka itu akan menimpakan sesuatu yang dia takuti kepada dirinya. Sebagaimana yang diceritakan oleh Allah Ta’ala tentang kaun Nabi Hud alaihis salaam, bahwa mereka berkata kepada Nabi Hud,إِنْ نَقُولُ إِلَّا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (54) مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ (55)”Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sesembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu. Huud menjawab, ‘Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan dari selain-Nya. Oleh karena itu, jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.’” (QS. Huud [11]: 54-55) Khauf Kepada Selain AllahOrang-orang musyrik menakut-nakuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan sesembahan-sesembahan mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِنْ دُونِهِ”Dan mereka menakut-nakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) selain Allah.” (QS. Az-Zumar [39]: 36)khauf  kepada selain Allah inilah yang terjadi pada hari ini di kalangan para penyembah kubur. Mereka sangat takut kepada penghuni kubur yang mereka agung-agungkan, dan mendekatkan diri kepada penghuni kubur dengan berbuat syirik agar selamat dari kejahatannya. Mereka juga menakut-nakuti ahli tauhid kalau sampai berani mengingkari penyembahan mereka itu dan memerintahkan mereka untuk mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata.Pada masa sekarang ini, para penyembah kubur mengancam orang-orang dengan mengatakan,”Wali Fulan akan menimpakan musibah kepada orang-orang yang tidak mau tunduk dan beribadah kepadanya. Musibah itu bisa terjadi pada dirinya sendiri atau pada anak-anaknya.” Kemudian, orang-orang yang bodoh pun mematuhi ucapan mereka. Sehingga mereka pun beribadah kepada kubur tersebut sesuai dengan perintahnya. Akan tetapi, tujuan utama dari para penyembah kubur tersebut adalah untuk mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Mereka menakut-nakuti orang lain kalau sampai tidak bernadzar kepada wali fulan atau tidak mempersembahkan sejumlah harta tertentu kepada wali fulan, maka akan terjadi sesuatu pada pertanian, perdagangan, atau anak-anak mereka. Sehingga orang-orang bodoh pun mempersembahkan sesuatu dari harta mereka kepada kubur tersebut, lalu diambillah harta persembahan itu dan dibagi-bagikan di antara mereka.khauf  jenis pertama ini merupakan ibadah yang paling penting, dan wajib bagi seorang hamba untuk mengikhlaskannya hanya kepada Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku (Allah), jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Ali Imran [3]: 175). Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ”Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.” (QS. Al Maidah [5]: 3)Oleh karena itu, barangsiapa yang memalingkan khauf  seperti ini kepada selain Allah, maka dia telah terjatuh ke dalam syirik akbar (syirik besar), wal ‘iyadhu billah! [3] [Bersambung]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: [1] Lihat I’anatul Mustafiid II/33, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [2] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/16, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. [3] Lihat I’anatul Mustafiid II/46-47 dan Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad hal. 55, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan.🔍 Ayat Alquran Tentang Lgbt, Air Mazi Adalah, Hadits Puasa Nisfu Sya Ban, Cara Cara Solat, Kumpulan Dakwah Islam


Ibadah Dibangun di Atas Tiga Pilar, Apa Saja?Para ulama telah menjelaskan kepada kita bahwa ibadah haruslah dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu rasa cinta (mahabbah), rasa takut (khauf), dan rasa penuh harap (raja’). Mahabbah, khauf, dan raja’ merupakan asas dan sendi ibadah. Jika ketiganya terwujud dalam diri seorang hamba, maka terwujudlah ibadah dan ibadah tersebut akan bermafaat bagi dirinya. Namun jika salah satu atau bahkan ketiganya tidak ada, maka ibadahnya akan sia-sia, meskipun dia rajin shalat atau berpuasa. [1] Dengan mahabbah, menyebabkan seseorang terdorong untuk melaksanakan kewajiban. Dan dengan rasa takut (khauf), menyebabkan seseorang terdorong untuk meninggalkan maksiat. Meskipun orang yang meninggalkan maksiat juga mencari ridha Allah, akan tetapi yang menjadi titik tolaknya adalah rasa takut. Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau tidak berzina?” Maka dia akan menjawab,”Karena takut kepada Allah.” Jika kita bertanya,”Mengapa Engkau shalat?” Maka dia akan menjawab,”Karena mengharap pahala dari Allah dan karena mencintai-Nya.” [2] Keutamaa Rasa Takut (khauf) Dalam IbadahMengingat tingginya kedudukan khauf dalam Islam, maka dalam kesempatan ini kami akan membahas sedikit tentang khauf. Para ulama telah menjelaskan bahwa khauf itu dapat dibagi dalam tiga jenis, yaitu khauf ibadah, khauf yang tercela, dan khauf thabi’i. Berikut ini adalah uraiannya masing-masing.Khauf  IbadahYang dimaksud dengan khauf ibadah adalah rasa takut yang membuat seseorang beribadah kepada selain Allah Ta’ala atau meninggalkan kewajibannya kepada Allah Ta’ala. Artinya, seseorang takut kepada selain Allah Ta’ala, seperti patung, orang mati (penghuni kubur), dan segala yang disembah selain Allah, bahwa mereka itu akan menimpakan sesuatu yang dia takuti kepada dirinya. Sebagaimana yang diceritakan oleh Allah Ta’ala tentang kaun Nabi Hud alaihis salaam, bahwa mereka berkata kepada Nabi Hud,إِنْ نَقُولُ إِلَّا اعْتَرَاكَ بَعْضُ آلِهَتِنَا بِسُوءٍ قَالَ إِنِّي أُشْهِدُ اللَّهَ وَاشْهَدُوا أَنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ (54) مِنْ دُونِهِ فَكِيدُونِي جَمِيعًا ثُمَّ لَا تُنْظِرُونِ (55)”Kami tidak mengatakan melainkan bahwa sebagian sesembahan kami telah menimpakan penyakit gila atas dirimu. Huud menjawab, ‘Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah dan saksikanlah olehmu sekalian bahwa sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan dari selain-Nya. Oleh karena itu, jalankanlah tipu dayamu semuanya terhadapku dan janganlah kamu memberi tangguh kepadaku.’” (QS. Huud [11]: 54-55) Khauf Kepada Selain AllahOrang-orang musyrik menakut-nakuti Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan sesembahan-sesembahan mereka sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِنْ دُونِهِ”Dan mereka menakut-nakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) selain Allah.” (QS. Az-Zumar [39]: 36)khauf  kepada selain Allah inilah yang terjadi pada hari ini di kalangan para penyembah kubur. Mereka sangat takut kepada penghuni kubur yang mereka agung-agungkan, dan mendekatkan diri kepada penghuni kubur dengan berbuat syirik agar selamat dari kejahatannya. Mereka juga menakut-nakuti ahli tauhid kalau sampai berani mengingkari penyembahan mereka itu dan memerintahkan mereka untuk mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah Ta’ala semata.Pada masa sekarang ini, para penyembah kubur mengancam orang-orang dengan mengatakan,”Wali Fulan akan menimpakan musibah kepada orang-orang yang tidak mau tunduk dan beribadah kepadanya. Musibah itu bisa terjadi pada dirinya sendiri atau pada anak-anaknya.” Kemudian, orang-orang yang bodoh pun mematuhi ucapan mereka. Sehingga mereka pun beribadah kepada kubur tersebut sesuai dengan perintahnya. Akan tetapi, tujuan utama dari para penyembah kubur tersebut adalah untuk mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Mereka menakut-nakuti orang lain kalau sampai tidak bernadzar kepada wali fulan atau tidak mempersembahkan sejumlah harta tertentu kepada wali fulan, maka akan terjadi sesuatu pada pertanian, perdagangan, atau anak-anak mereka. Sehingga orang-orang bodoh pun mempersembahkan sesuatu dari harta mereka kepada kubur tersebut, lalu diambillah harta persembahan itu dan dibagi-bagikan di antara mereka.khauf  jenis pertama ini merupakan ibadah yang paling penting, dan wajib bagi seorang hamba untuk mengikhlaskannya hanya kepada Allah Ta’ala semata. Allah Ta’ala berfirman,فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ”Karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku (Allah), jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (QS. Ali Imran [3]: 175). Allah Ta’ala juga berfirman,فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ”Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.” (QS. Al Maidah [5]: 3)Oleh karena itu, barangsiapa yang memalingkan khauf  seperti ini kepada selain Allah, maka dia telah terjatuh ke dalam syirik akbar (syirik besar), wal ‘iyadhu billah! [3] [Bersambung]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: [1] Lihat I’anatul Mustafiid II/33, karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [2] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/16, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. [3] Lihat I’anatul Mustafiid II/46-47 dan Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad hal. 55, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan.🔍 Ayat Alquran Tentang Lgbt, Air Mazi Adalah, Hadits Puasa Nisfu Sya Ban, Cara Cara Solat, Kumpulan Dakwah Islam

Takut kepada Allah: Kisah Nyata dari Negeri Seberang (02)

Baca pembahasan sebelumnya: Takut Kepada Allah (1)Kisah Nyata dari Negeri SeberangSyaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah bercerita tentang pengalaman salah seorang santri ketika berada di Mesir. Pada suatu ketika, santri tersebut naik taksi di kota Qantha, suatu kota yang terkenal di Mesir karena di situ terdapat makam seorang wali bernama Sayyid Badawi. Bagi masyarakat Qantha, Badawi adalah wali yang diagung-agungkan, dan mereka pun memberi sifat kepada Badawi dengan sifat-sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah Ta’ala.Di tengah perjalanan, ada seorang anak kecil yang meminta sedekah. Santri tersebut kemudian memberinya sejumlah uang. Anak kecil tersebut kemudian bersumpah atas nama Badawi agar diberi uang yang lebih banyak lagi. Karena termasuk adat di kota Qantha, apabila ada yang bersumpah dengan menyebut Badawi seperti anak kecil itu, maka tidak ada yang berani menolaknya. Mereka takut tidak menunaikan hak Sayyid Badawi.Santri tersebut -yang tentunya paham tauhid- berkata,”Kembalikan uang yang aku beri tadi. Karena Engkau bersumpah dengan Badawi, maka aku tidak akan memberimu sedikit pun. Karena bersumpah dengan selain Allah termasuk syirik.” Anak itu menyangka bahwa ia akan diberi tambahan uang, namun ternyata justru uangnya yang diminta kembali.Seketika itu wajah sopir taksi yang ditumpanginya berubah menjadi ketakutan. Pada saat meneruskan perjalanan, tidak henti-hentinya sopir tersebut berkata,”Lindungilah! .. Lindungilah! ..” Santri tersebut bertanya,”Engkau bicara dengan siapa?” Sopir menjawab,”Engkau telah menghina Badawi. Aku mendoakanmu agar kita mendapatkan perlindungan. Jika tidak, maka kita akan mendapat musibah. Badawi akan menimpakan musibah kepada kita, karena kita telah menghinanya.” Dia sangat ketakutan. Hal itu terlihat di sepanjang perjalanan yang mencapai lebih dari 100 kilometer, dia tidak henti-hentinya berkata,“Lindungilah!” Ketika sudah sampai di tujuan dengan selamat, maka santri tersebut memandang sopir taksi dan berkata,”Mana sesuatu yang kamu takutkan, bahwa sesembahanmu itu akan berbuat ini dan itu?” Maka dengan santainya si sopir menjawab,”Pada asalnya, Sayyid Badawi itu orang yang penyayang.” [1] Demikianlah kondisi orang-orang musyrik, dalam hatinya tertanam rasa takut kepada sesembahan-sesembahannya, rasa takut yang selayaknya hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata. Jelaslah bagi kita bahwa para penyembah kubur wali sangat takut apabila tidak menunaikan hak sesembahannya itu atau bahkan menghinanya, maka dia akan tertimpa sesuatu. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari itu semua.Khauf  yang Tercela dan Khauf Thobi’ikhauf yang tercela (khauf madzmum) adalah seseorang meninggalkan perintah Allah, misalnya amar ma’ruh nahi munkar dan berdakwah kepada-Nya, karena takut orang lain akan menyakitinya atau mencelakainya. Ini adalah khauf  yang hukumnya haram, dan merupakan salah satu bentuk syirik kecil.Adapun yang dimaksud dengan khauf thabi’i adalah rasa takut yang wajar, dan tidak sampai menyebabkan seseorang mendekatkan diri (beribadah) kepada sesuatu yang ditakuti atau sampai meninggalkan kewajiban. khauf ini hukum asalnya adalah mubah (tidak mengapa). Misalnya takut kepada musuh, binatang buas, api, dan sejenisnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala ketika bercerita tentang Musa,فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفًا يَتَرَقَّبُ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ”Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut yang menunggu-nunggu. Dengan khawatir, dia berdoa,’Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.’” (QS. Al Qashash [28]: 21) [2] Akan tetapi, jika khauf thabi’i ini sampai menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau mengerjakan sesuatu yang haram, maka hukumnya menjadi haram. Misalnya seseorang merasa takut terhadap sesuatu, padahal sesuatu itu sebenarnya tidak membahayakan dirinya, dan rasa takutnya itu menyebabkan dia meninggalkan shalat berjamaah, padahal hukumnya wajib. Maka rasa takut seperti ini hukumnya haram.Contoh lain, jika ada seseorang mengancam untuk melakukan hal yang haram, dan dia takut kalau tidak melaksanakannya, maka khauf seperti ini hukumnya juga haram. Karena takutnya itu menyebabkan dirinya mengerjakan hal yang haram tanpa udzur. Selain itu, ada yang disebut dengan waham, dan bukan khauf. Misalnya seseorang melihat bayangan pohon yang bergerak di waktu malam, lalu dia menyangka bahwa itu adalah musuh atau hantu yang akan mencelakakannya. Tidak sepantasnya seorang mukmin memiliki perasaan semacam ini, dan hendaknya dia membuangnya jauh-jauh. [3] Demikianlah sedikit pembahasan tentang khauf  kepada Allah, semoga bermanfaat bagi kita semua. Kita berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita sehingga kita dapat menjadi hamba-Nya yang bersih tauhidnya dan jauh dari kesyirikan. Dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beliau, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka. Amiin. [Selesai]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh Kitab Tsalatsatul Ushuul hal. 33, karya Syaikh Shalih Alu Syaikh. [2] Lihat I’anatul Mustafiid II/48; Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad, hal. 55-56, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [3] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/17, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.🔍 Cinta Allah Kepada Hambanya, Labbaik Allahumma Labbaik Artinya, Jenis Hadits, Kisah Ashabul Ukhdud, Syahadat Ada Berapa

Takut kepada Allah: Kisah Nyata dari Negeri Seberang (02)

Baca pembahasan sebelumnya: Takut Kepada Allah (1)Kisah Nyata dari Negeri SeberangSyaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah bercerita tentang pengalaman salah seorang santri ketika berada di Mesir. Pada suatu ketika, santri tersebut naik taksi di kota Qantha, suatu kota yang terkenal di Mesir karena di situ terdapat makam seorang wali bernama Sayyid Badawi. Bagi masyarakat Qantha, Badawi adalah wali yang diagung-agungkan, dan mereka pun memberi sifat kepada Badawi dengan sifat-sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah Ta’ala.Di tengah perjalanan, ada seorang anak kecil yang meminta sedekah. Santri tersebut kemudian memberinya sejumlah uang. Anak kecil tersebut kemudian bersumpah atas nama Badawi agar diberi uang yang lebih banyak lagi. Karena termasuk adat di kota Qantha, apabila ada yang bersumpah dengan menyebut Badawi seperti anak kecil itu, maka tidak ada yang berani menolaknya. Mereka takut tidak menunaikan hak Sayyid Badawi.Santri tersebut -yang tentunya paham tauhid- berkata,”Kembalikan uang yang aku beri tadi. Karena Engkau bersumpah dengan Badawi, maka aku tidak akan memberimu sedikit pun. Karena bersumpah dengan selain Allah termasuk syirik.” Anak itu menyangka bahwa ia akan diberi tambahan uang, namun ternyata justru uangnya yang diminta kembali.Seketika itu wajah sopir taksi yang ditumpanginya berubah menjadi ketakutan. Pada saat meneruskan perjalanan, tidak henti-hentinya sopir tersebut berkata,”Lindungilah! .. Lindungilah! ..” Santri tersebut bertanya,”Engkau bicara dengan siapa?” Sopir menjawab,”Engkau telah menghina Badawi. Aku mendoakanmu agar kita mendapatkan perlindungan. Jika tidak, maka kita akan mendapat musibah. Badawi akan menimpakan musibah kepada kita, karena kita telah menghinanya.” Dia sangat ketakutan. Hal itu terlihat di sepanjang perjalanan yang mencapai lebih dari 100 kilometer, dia tidak henti-hentinya berkata,“Lindungilah!” Ketika sudah sampai di tujuan dengan selamat, maka santri tersebut memandang sopir taksi dan berkata,”Mana sesuatu yang kamu takutkan, bahwa sesembahanmu itu akan berbuat ini dan itu?” Maka dengan santainya si sopir menjawab,”Pada asalnya, Sayyid Badawi itu orang yang penyayang.” [1] Demikianlah kondisi orang-orang musyrik, dalam hatinya tertanam rasa takut kepada sesembahan-sesembahannya, rasa takut yang selayaknya hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata. Jelaslah bagi kita bahwa para penyembah kubur wali sangat takut apabila tidak menunaikan hak sesembahannya itu atau bahkan menghinanya, maka dia akan tertimpa sesuatu. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari itu semua.Khauf  yang Tercela dan Khauf Thobi’ikhauf yang tercela (khauf madzmum) adalah seseorang meninggalkan perintah Allah, misalnya amar ma’ruh nahi munkar dan berdakwah kepada-Nya, karena takut orang lain akan menyakitinya atau mencelakainya. Ini adalah khauf  yang hukumnya haram, dan merupakan salah satu bentuk syirik kecil.Adapun yang dimaksud dengan khauf thabi’i adalah rasa takut yang wajar, dan tidak sampai menyebabkan seseorang mendekatkan diri (beribadah) kepada sesuatu yang ditakuti atau sampai meninggalkan kewajiban. khauf ini hukum asalnya adalah mubah (tidak mengapa). Misalnya takut kepada musuh, binatang buas, api, dan sejenisnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala ketika bercerita tentang Musa,فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفًا يَتَرَقَّبُ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ”Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut yang menunggu-nunggu. Dengan khawatir, dia berdoa,’Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.’” (QS. Al Qashash [28]: 21) [2] Akan tetapi, jika khauf thabi’i ini sampai menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau mengerjakan sesuatu yang haram, maka hukumnya menjadi haram. Misalnya seseorang merasa takut terhadap sesuatu, padahal sesuatu itu sebenarnya tidak membahayakan dirinya, dan rasa takutnya itu menyebabkan dia meninggalkan shalat berjamaah, padahal hukumnya wajib. Maka rasa takut seperti ini hukumnya haram.Contoh lain, jika ada seseorang mengancam untuk melakukan hal yang haram, dan dia takut kalau tidak melaksanakannya, maka khauf seperti ini hukumnya juga haram. Karena takutnya itu menyebabkan dirinya mengerjakan hal yang haram tanpa udzur. Selain itu, ada yang disebut dengan waham, dan bukan khauf. Misalnya seseorang melihat bayangan pohon yang bergerak di waktu malam, lalu dia menyangka bahwa itu adalah musuh atau hantu yang akan mencelakakannya. Tidak sepantasnya seorang mukmin memiliki perasaan semacam ini, dan hendaknya dia membuangnya jauh-jauh. [3] Demikianlah sedikit pembahasan tentang khauf  kepada Allah, semoga bermanfaat bagi kita semua. Kita berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita sehingga kita dapat menjadi hamba-Nya yang bersih tauhidnya dan jauh dari kesyirikan. Dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beliau, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka. Amiin. [Selesai]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh Kitab Tsalatsatul Ushuul hal. 33, karya Syaikh Shalih Alu Syaikh. [2] Lihat I’anatul Mustafiid II/48; Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad, hal. 55-56, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [3] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/17, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.🔍 Cinta Allah Kepada Hambanya, Labbaik Allahumma Labbaik Artinya, Jenis Hadits, Kisah Ashabul Ukhdud, Syahadat Ada Berapa
Baca pembahasan sebelumnya: Takut Kepada Allah (1)Kisah Nyata dari Negeri SeberangSyaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah bercerita tentang pengalaman salah seorang santri ketika berada di Mesir. Pada suatu ketika, santri tersebut naik taksi di kota Qantha, suatu kota yang terkenal di Mesir karena di situ terdapat makam seorang wali bernama Sayyid Badawi. Bagi masyarakat Qantha, Badawi adalah wali yang diagung-agungkan, dan mereka pun memberi sifat kepada Badawi dengan sifat-sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah Ta’ala.Di tengah perjalanan, ada seorang anak kecil yang meminta sedekah. Santri tersebut kemudian memberinya sejumlah uang. Anak kecil tersebut kemudian bersumpah atas nama Badawi agar diberi uang yang lebih banyak lagi. Karena termasuk adat di kota Qantha, apabila ada yang bersumpah dengan menyebut Badawi seperti anak kecil itu, maka tidak ada yang berani menolaknya. Mereka takut tidak menunaikan hak Sayyid Badawi.Santri tersebut -yang tentunya paham tauhid- berkata,”Kembalikan uang yang aku beri tadi. Karena Engkau bersumpah dengan Badawi, maka aku tidak akan memberimu sedikit pun. Karena bersumpah dengan selain Allah termasuk syirik.” Anak itu menyangka bahwa ia akan diberi tambahan uang, namun ternyata justru uangnya yang diminta kembali.Seketika itu wajah sopir taksi yang ditumpanginya berubah menjadi ketakutan. Pada saat meneruskan perjalanan, tidak henti-hentinya sopir tersebut berkata,”Lindungilah! .. Lindungilah! ..” Santri tersebut bertanya,”Engkau bicara dengan siapa?” Sopir menjawab,”Engkau telah menghina Badawi. Aku mendoakanmu agar kita mendapatkan perlindungan. Jika tidak, maka kita akan mendapat musibah. Badawi akan menimpakan musibah kepada kita, karena kita telah menghinanya.” Dia sangat ketakutan. Hal itu terlihat di sepanjang perjalanan yang mencapai lebih dari 100 kilometer, dia tidak henti-hentinya berkata,“Lindungilah!” Ketika sudah sampai di tujuan dengan selamat, maka santri tersebut memandang sopir taksi dan berkata,”Mana sesuatu yang kamu takutkan, bahwa sesembahanmu itu akan berbuat ini dan itu?” Maka dengan santainya si sopir menjawab,”Pada asalnya, Sayyid Badawi itu orang yang penyayang.” [1] Demikianlah kondisi orang-orang musyrik, dalam hatinya tertanam rasa takut kepada sesembahan-sesembahannya, rasa takut yang selayaknya hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata. Jelaslah bagi kita bahwa para penyembah kubur wali sangat takut apabila tidak menunaikan hak sesembahannya itu atau bahkan menghinanya, maka dia akan tertimpa sesuatu. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari itu semua.Khauf  yang Tercela dan Khauf Thobi’ikhauf yang tercela (khauf madzmum) adalah seseorang meninggalkan perintah Allah, misalnya amar ma’ruh nahi munkar dan berdakwah kepada-Nya, karena takut orang lain akan menyakitinya atau mencelakainya. Ini adalah khauf  yang hukumnya haram, dan merupakan salah satu bentuk syirik kecil.Adapun yang dimaksud dengan khauf thabi’i adalah rasa takut yang wajar, dan tidak sampai menyebabkan seseorang mendekatkan diri (beribadah) kepada sesuatu yang ditakuti atau sampai meninggalkan kewajiban. khauf ini hukum asalnya adalah mubah (tidak mengapa). Misalnya takut kepada musuh, binatang buas, api, dan sejenisnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala ketika bercerita tentang Musa,فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفًا يَتَرَقَّبُ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ”Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut yang menunggu-nunggu. Dengan khawatir, dia berdoa,’Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.’” (QS. Al Qashash [28]: 21) [2] Akan tetapi, jika khauf thabi’i ini sampai menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau mengerjakan sesuatu yang haram, maka hukumnya menjadi haram. Misalnya seseorang merasa takut terhadap sesuatu, padahal sesuatu itu sebenarnya tidak membahayakan dirinya, dan rasa takutnya itu menyebabkan dia meninggalkan shalat berjamaah, padahal hukumnya wajib. Maka rasa takut seperti ini hukumnya haram.Contoh lain, jika ada seseorang mengancam untuk melakukan hal yang haram, dan dia takut kalau tidak melaksanakannya, maka khauf seperti ini hukumnya juga haram. Karena takutnya itu menyebabkan dirinya mengerjakan hal yang haram tanpa udzur. Selain itu, ada yang disebut dengan waham, dan bukan khauf. Misalnya seseorang melihat bayangan pohon yang bergerak di waktu malam, lalu dia menyangka bahwa itu adalah musuh atau hantu yang akan mencelakakannya. Tidak sepantasnya seorang mukmin memiliki perasaan semacam ini, dan hendaknya dia membuangnya jauh-jauh. [3] Demikianlah sedikit pembahasan tentang khauf  kepada Allah, semoga bermanfaat bagi kita semua. Kita berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita sehingga kita dapat menjadi hamba-Nya yang bersih tauhidnya dan jauh dari kesyirikan. Dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beliau, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka. Amiin. [Selesai]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh Kitab Tsalatsatul Ushuul hal. 33, karya Syaikh Shalih Alu Syaikh. [2] Lihat I’anatul Mustafiid II/48; Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad, hal. 55-56, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [3] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/17, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.🔍 Cinta Allah Kepada Hambanya, Labbaik Allahumma Labbaik Artinya, Jenis Hadits, Kisah Ashabul Ukhdud, Syahadat Ada Berapa


Baca pembahasan sebelumnya: Takut Kepada Allah (1)Kisah Nyata dari Negeri SeberangSyaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah bercerita tentang pengalaman salah seorang santri ketika berada di Mesir. Pada suatu ketika, santri tersebut naik taksi di kota Qantha, suatu kota yang terkenal di Mesir karena di situ terdapat makam seorang wali bernama Sayyid Badawi. Bagi masyarakat Qantha, Badawi adalah wali yang diagung-agungkan, dan mereka pun memberi sifat kepada Badawi dengan sifat-sifat yang hanya berhak dimiliki oleh Allah Ta’ala.Di tengah perjalanan, ada seorang anak kecil yang meminta sedekah. Santri tersebut kemudian memberinya sejumlah uang. Anak kecil tersebut kemudian bersumpah atas nama Badawi agar diberi uang yang lebih banyak lagi. Karena termasuk adat di kota Qantha, apabila ada yang bersumpah dengan menyebut Badawi seperti anak kecil itu, maka tidak ada yang berani menolaknya. Mereka takut tidak menunaikan hak Sayyid Badawi.Santri tersebut -yang tentunya paham tauhid- berkata,”Kembalikan uang yang aku beri tadi. Karena Engkau bersumpah dengan Badawi, maka aku tidak akan memberimu sedikit pun. Karena bersumpah dengan selain Allah termasuk syirik.” Anak itu menyangka bahwa ia akan diberi tambahan uang, namun ternyata justru uangnya yang diminta kembali.Seketika itu wajah sopir taksi yang ditumpanginya berubah menjadi ketakutan. Pada saat meneruskan perjalanan, tidak henti-hentinya sopir tersebut berkata,”Lindungilah! .. Lindungilah! ..” Santri tersebut bertanya,”Engkau bicara dengan siapa?” Sopir menjawab,”Engkau telah menghina Badawi. Aku mendoakanmu agar kita mendapatkan perlindungan. Jika tidak, maka kita akan mendapat musibah. Badawi akan menimpakan musibah kepada kita, karena kita telah menghinanya.” Dia sangat ketakutan. Hal itu terlihat di sepanjang perjalanan yang mencapai lebih dari 100 kilometer, dia tidak henti-hentinya berkata,“Lindungilah!” Ketika sudah sampai di tujuan dengan selamat, maka santri tersebut memandang sopir taksi dan berkata,”Mana sesuatu yang kamu takutkan, bahwa sesembahanmu itu akan berbuat ini dan itu?” Maka dengan santainya si sopir menjawab,”Pada asalnya, Sayyid Badawi itu orang yang penyayang.” [1] Demikianlah kondisi orang-orang musyrik, dalam hatinya tertanam rasa takut kepada sesembahan-sesembahannya, rasa takut yang selayaknya hanya ditujukan kepada Allah Ta’ala semata. Jelaslah bagi kita bahwa para penyembah kubur wali sangat takut apabila tidak menunaikan hak sesembahannya itu atau bahkan menghinanya, maka dia akan tertimpa sesuatu. Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari itu semua.Khauf  yang Tercela dan Khauf Thobi’ikhauf yang tercela (khauf madzmum) adalah seseorang meninggalkan perintah Allah, misalnya amar ma’ruh nahi munkar dan berdakwah kepada-Nya, karena takut orang lain akan menyakitinya atau mencelakainya. Ini adalah khauf  yang hukumnya haram, dan merupakan salah satu bentuk syirik kecil.Adapun yang dimaksud dengan khauf thabi’i adalah rasa takut yang wajar, dan tidak sampai menyebabkan seseorang mendekatkan diri (beribadah) kepada sesuatu yang ditakuti atau sampai meninggalkan kewajiban. khauf ini hukum asalnya adalah mubah (tidak mengapa). Misalnya takut kepada musuh, binatang buas, api, dan sejenisnya. Sebagaimana firman Allah Ta’ala ketika bercerita tentang Musa,فَخَرَجَ مِنْهَا خَائِفًا يَتَرَقَّبُ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ”Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut yang menunggu-nunggu. Dengan khawatir, dia berdoa,’Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.’” (QS. Al Qashash [28]: 21) [2] Akan tetapi, jika khauf thabi’i ini sampai menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban atau mengerjakan sesuatu yang haram, maka hukumnya menjadi haram. Misalnya seseorang merasa takut terhadap sesuatu, padahal sesuatu itu sebenarnya tidak membahayakan dirinya, dan rasa takutnya itu menyebabkan dia meninggalkan shalat berjamaah, padahal hukumnya wajib. Maka rasa takut seperti ini hukumnya haram.Contoh lain, jika ada seseorang mengancam untuk melakukan hal yang haram, dan dia takut kalau tidak melaksanakannya, maka khauf seperti ini hukumnya juga haram. Karena takutnya itu menyebabkan dirinya mengerjakan hal yang haram tanpa udzur. Selain itu, ada yang disebut dengan waham, dan bukan khauf. Misalnya seseorang melihat bayangan pohon yang bergerak di waktu malam, lalu dia menyangka bahwa itu adalah musuh atau hantu yang akan mencelakakannya. Tidak sepantasnya seorang mukmin memiliki perasaan semacam ini, dan hendaknya dia membuangnya jauh-jauh. [3] Demikianlah sedikit pembahasan tentang khauf  kepada Allah, semoga bermanfaat bagi kita semua. Kita berdoa kepada Allah Ta’ala agar memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita sehingga kita dapat menjadi hamba-Nya yang bersih tauhidnya dan jauh dari kesyirikan. Dan semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarga beliau, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti mereka. Amiin. [Selesai]Link Berseri Dari Artikel Ini: Takut Kepada Allah (1) Takut Kepada Allah (2) ***Disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 17 Rajab 1438/14 April 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Lihat Syarh Kitab Tsalatsatul Ushuul hal. 33, karya Syaikh Shalih Alu Syaikh. [2] Lihat I’anatul Mustafiid II/48; Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqaad, hal. 55-56, keduanya karya Syaikh Shalih Al-Fauzan. [3] Lihat Al-Qaulul Mufiid II/17, karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin.🔍 Cinta Allah Kepada Hambanya, Labbaik Allahumma Labbaik Artinya, Jenis Hadits, Kisah Ashabul Ukhdud, Syahadat Ada Berapa

Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial Media

Realita Kebebasan Berpendapat di Sosial MediaDi zaman modern saat ini, dengan adanya sosial media dan internet, seseorang dengan mudah berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Di sosial media lebih mudah menyampaikan aspirasi dan pendapat. Akan tetapi sosial media ada juga sisi negatifnya, yaitu setiap orang bebas berbicara negatif, mencaci dan mencela. Lebih bebas daripada di dunia nyata karena ia bisa sembunyi di balik akun sosial media yang ia punya, bisa lebih berani karena tersembunyi dan bisa lebih lari dari tanggung jawab.Sebagai seorang mukmin, tentu sangat tidak layak berbicara kasar, mencela dan melaknat kapanpun dam di mana pun, baik di dunia nyata maupun dunia maya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﻟَﻴْﺲَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻌَّﺎﻥِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟﻄَّﻌَّﺎﻥِ، ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﻔَﺎﺣِﺶِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﺒَﺬِﻱﺀِ“Sesungguhnya orang mukmin itu orang yang tidak suka melaknat, mencela, berkata keji/jorok, dan kotor” (HR. Ahmad 1/416; shahih).Bangkrut Akibat Lisan yang Buruk di Sosial MediaHendaknya kita berhati-hati menjaga lisan kita di dunia nyata dan menjaga tulisan serta komentar kita di dunia maya. Karena tulisan ini kedudukannya sama dengan ucapan lisan. Sebagaimana kaidah:الكتابة تنزل  منزلة القول“Tulisan (hukumnya) sebagaimana lisan”Ketika lisan suka mencaci, mencela, melaknat, ghibah dan berkata-kata kotor kepada orang lain, ini sama saja kita akan “bagi-bagi pahala gratis” kepada mereka kemudian kita akan bangkrut. Mengapa demikian? Karena dengan lisan dan tulisan kita, mereka yang kita cela dan caci-maki adalah pihak yang kita dzalimi. Jika kita tidak meminta maaf di dunia, maka urusan akan berlanjut di akhirat.Di akhirat kita tidak bisa meminta maaf begitu saja, akan tetapi ada kompensasinya. Kompenasi tersebur bukan uang ataupun harta. Karena ini sudah tidak bermanfaat di hari kiamat.Allah berfirman,ﻳَﻮْﻡَ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻔَﻊُ ﻣَﺎﻝٌ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﻨُﻮﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺑِﻘَﻠْﺐٍ ﺳَﻠِﻴﻢٍ“Pada hari dimana harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat” (Asy-Syu’araa`: 88-89).Kompensasi Berat Atas Buruknya Lisan di Sosial MediaKompensasinya adalah sebagai berikut: Jika punya pahala kebaikan seperti pahala shalat dan puasa, maka akan dibagi-bagikan kepada mereka yang didzalimi di dunia dan belum selesai perkaranya artinya belum ada maaf dan memaafkan Jika yang mendzalimi (mencela dan memaki) sudah habis pahalanya, maka dosa orang yang didzalimi akan ditimpakan dam diberikan kepada orang yang mendzalimi Inilah yang disebut dengan orang yang bangkrut atau “muflis” di hari kiamat berdasarkan hadits berikut,أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang pailit) itu?”Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.”Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Muslim).Jaga Lisan Sebelum Anda Diadili di AkhiratTahukah anda bahwa di dunia ini cukup sulit mencari keadilan yang seadil-adilnya. Ini adalah bukti adanya kehidupan setelah kematian di mana pada hari tersebut akan ada keadilan yang seadil-adilnya. Hendaknya kita sebagai seorang muslim menjaga lisan kita, karena memang lidah itu tidak bertulang, sangat mudah kita dengan lisan dan tulisan kita menyakiti orang lain. Terlebih yang disakiti adalah sesama muslim yang sejatinya bersaudaraAllah berfirman,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺫُﻭﻥَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻣَﺎ ﺍﻛْﺘَﺴَﺒُﻮﺍ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺣْﺘَﻤَﻠُﻮﺍ ﺑُﻬْﺘَﺎﻧًﺎ ﻭَﺇِﺛْﻤًﺎ ﻣُّﺒِﻴﻨًﺎ“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (Al-Ahzab: 58).Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin surga mereka yang bisa menjaga lisannya. Beliau bersabda,ﻣَﻦْ ﻳَﻀْﻤَﻦَّ ﻟِﻲ ﻣَﺎﺑَﻴْﻦَ ﻟِﺤْﻴَﻴْﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺭِﺟْﻠَﻴْﻪِ ﺃَﺿْﻤَﻦْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari).Demikian semoga bermanfaat@Bandara Adisucipto, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Belajar Alquran, Birrul Walidain Artinya, Allah Muhammad Kaligrafi, Hukum Islam Memelihara Anjing, Surga Adn Adalah

Kebangkrutan Besar Akibat Buruknya Lisan di Sosial Media

Realita Kebebasan Berpendapat di Sosial MediaDi zaman modern saat ini, dengan adanya sosial media dan internet, seseorang dengan mudah berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Di sosial media lebih mudah menyampaikan aspirasi dan pendapat. Akan tetapi sosial media ada juga sisi negatifnya, yaitu setiap orang bebas berbicara negatif, mencaci dan mencela. Lebih bebas daripada di dunia nyata karena ia bisa sembunyi di balik akun sosial media yang ia punya, bisa lebih berani karena tersembunyi dan bisa lebih lari dari tanggung jawab.Sebagai seorang mukmin, tentu sangat tidak layak berbicara kasar, mencela dan melaknat kapanpun dam di mana pun, baik di dunia nyata maupun dunia maya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﻟَﻴْﺲَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻌَّﺎﻥِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟﻄَّﻌَّﺎﻥِ، ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﻔَﺎﺣِﺶِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﺒَﺬِﻱﺀِ“Sesungguhnya orang mukmin itu orang yang tidak suka melaknat, mencela, berkata keji/jorok, dan kotor” (HR. Ahmad 1/416; shahih).Bangkrut Akibat Lisan yang Buruk di Sosial MediaHendaknya kita berhati-hati menjaga lisan kita di dunia nyata dan menjaga tulisan serta komentar kita di dunia maya. Karena tulisan ini kedudukannya sama dengan ucapan lisan. Sebagaimana kaidah:الكتابة تنزل  منزلة القول“Tulisan (hukumnya) sebagaimana lisan”Ketika lisan suka mencaci, mencela, melaknat, ghibah dan berkata-kata kotor kepada orang lain, ini sama saja kita akan “bagi-bagi pahala gratis” kepada mereka kemudian kita akan bangkrut. Mengapa demikian? Karena dengan lisan dan tulisan kita, mereka yang kita cela dan caci-maki adalah pihak yang kita dzalimi. Jika kita tidak meminta maaf di dunia, maka urusan akan berlanjut di akhirat.Di akhirat kita tidak bisa meminta maaf begitu saja, akan tetapi ada kompensasinya. Kompenasi tersebur bukan uang ataupun harta. Karena ini sudah tidak bermanfaat di hari kiamat.Allah berfirman,ﻳَﻮْﻡَ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻔَﻊُ ﻣَﺎﻝٌ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﻨُﻮﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺑِﻘَﻠْﺐٍ ﺳَﻠِﻴﻢٍ“Pada hari dimana harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat” (Asy-Syu’araa`: 88-89).Kompensasi Berat Atas Buruknya Lisan di Sosial MediaKompensasinya adalah sebagai berikut: Jika punya pahala kebaikan seperti pahala shalat dan puasa, maka akan dibagi-bagikan kepada mereka yang didzalimi di dunia dan belum selesai perkaranya artinya belum ada maaf dan memaafkan Jika yang mendzalimi (mencela dan memaki) sudah habis pahalanya, maka dosa orang yang didzalimi akan ditimpakan dam diberikan kepada orang yang mendzalimi Inilah yang disebut dengan orang yang bangkrut atau “muflis” di hari kiamat berdasarkan hadits berikut,أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang pailit) itu?”Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.”Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Muslim).Jaga Lisan Sebelum Anda Diadili di AkhiratTahukah anda bahwa di dunia ini cukup sulit mencari keadilan yang seadil-adilnya. Ini adalah bukti adanya kehidupan setelah kematian di mana pada hari tersebut akan ada keadilan yang seadil-adilnya. Hendaknya kita sebagai seorang muslim menjaga lisan kita, karena memang lidah itu tidak bertulang, sangat mudah kita dengan lisan dan tulisan kita menyakiti orang lain. Terlebih yang disakiti adalah sesama muslim yang sejatinya bersaudaraAllah berfirman,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺫُﻭﻥَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻣَﺎ ﺍﻛْﺘَﺴَﺒُﻮﺍ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺣْﺘَﻤَﻠُﻮﺍ ﺑُﻬْﺘَﺎﻧًﺎ ﻭَﺇِﺛْﻤًﺎ ﻣُّﺒِﻴﻨًﺎ“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (Al-Ahzab: 58).Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin surga mereka yang bisa menjaga lisannya. Beliau bersabda,ﻣَﻦْ ﻳَﻀْﻤَﻦَّ ﻟِﻲ ﻣَﺎﺑَﻴْﻦَ ﻟِﺤْﻴَﻴْﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺭِﺟْﻠَﻴْﻪِ ﺃَﺿْﻤَﻦْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari).Demikian semoga bermanfaat@Bandara Adisucipto, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Belajar Alquran, Birrul Walidain Artinya, Allah Muhammad Kaligrafi, Hukum Islam Memelihara Anjing, Surga Adn Adalah
Realita Kebebasan Berpendapat di Sosial MediaDi zaman modern saat ini, dengan adanya sosial media dan internet, seseorang dengan mudah berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Di sosial media lebih mudah menyampaikan aspirasi dan pendapat. Akan tetapi sosial media ada juga sisi negatifnya, yaitu setiap orang bebas berbicara negatif, mencaci dan mencela. Lebih bebas daripada di dunia nyata karena ia bisa sembunyi di balik akun sosial media yang ia punya, bisa lebih berani karena tersembunyi dan bisa lebih lari dari tanggung jawab.Sebagai seorang mukmin, tentu sangat tidak layak berbicara kasar, mencela dan melaknat kapanpun dam di mana pun, baik di dunia nyata maupun dunia maya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﻟَﻴْﺲَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻌَّﺎﻥِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟﻄَّﻌَّﺎﻥِ، ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﻔَﺎﺣِﺶِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﺒَﺬِﻱﺀِ“Sesungguhnya orang mukmin itu orang yang tidak suka melaknat, mencela, berkata keji/jorok, dan kotor” (HR. Ahmad 1/416; shahih).Bangkrut Akibat Lisan yang Buruk di Sosial MediaHendaknya kita berhati-hati menjaga lisan kita di dunia nyata dan menjaga tulisan serta komentar kita di dunia maya. Karena tulisan ini kedudukannya sama dengan ucapan lisan. Sebagaimana kaidah:الكتابة تنزل  منزلة القول“Tulisan (hukumnya) sebagaimana lisan”Ketika lisan suka mencaci, mencela, melaknat, ghibah dan berkata-kata kotor kepada orang lain, ini sama saja kita akan “bagi-bagi pahala gratis” kepada mereka kemudian kita akan bangkrut. Mengapa demikian? Karena dengan lisan dan tulisan kita, mereka yang kita cela dan caci-maki adalah pihak yang kita dzalimi. Jika kita tidak meminta maaf di dunia, maka urusan akan berlanjut di akhirat.Di akhirat kita tidak bisa meminta maaf begitu saja, akan tetapi ada kompensasinya. Kompenasi tersebur bukan uang ataupun harta. Karena ini sudah tidak bermanfaat di hari kiamat.Allah berfirman,ﻳَﻮْﻡَ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻔَﻊُ ﻣَﺎﻝٌ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﻨُﻮﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺑِﻘَﻠْﺐٍ ﺳَﻠِﻴﻢٍ“Pada hari dimana harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat” (Asy-Syu’araa`: 88-89).Kompensasi Berat Atas Buruknya Lisan di Sosial MediaKompensasinya adalah sebagai berikut: Jika punya pahala kebaikan seperti pahala shalat dan puasa, maka akan dibagi-bagikan kepada mereka yang didzalimi di dunia dan belum selesai perkaranya artinya belum ada maaf dan memaafkan Jika yang mendzalimi (mencela dan memaki) sudah habis pahalanya, maka dosa orang yang didzalimi akan ditimpakan dam diberikan kepada orang yang mendzalimi Inilah yang disebut dengan orang yang bangkrut atau “muflis” di hari kiamat berdasarkan hadits berikut,أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang pailit) itu?”Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.”Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Muslim).Jaga Lisan Sebelum Anda Diadili di AkhiratTahukah anda bahwa di dunia ini cukup sulit mencari keadilan yang seadil-adilnya. Ini adalah bukti adanya kehidupan setelah kematian di mana pada hari tersebut akan ada keadilan yang seadil-adilnya. Hendaknya kita sebagai seorang muslim menjaga lisan kita, karena memang lidah itu tidak bertulang, sangat mudah kita dengan lisan dan tulisan kita menyakiti orang lain. Terlebih yang disakiti adalah sesama muslim yang sejatinya bersaudaraAllah berfirman,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺫُﻭﻥَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻣَﺎ ﺍﻛْﺘَﺴَﺒُﻮﺍ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺣْﺘَﻤَﻠُﻮﺍ ﺑُﻬْﺘَﺎﻧًﺎ ﻭَﺇِﺛْﻤًﺎ ﻣُّﺒِﻴﻨًﺎ“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (Al-Ahzab: 58).Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin surga mereka yang bisa menjaga lisannya. Beliau bersabda,ﻣَﻦْ ﻳَﻀْﻤَﻦَّ ﻟِﻲ ﻣَﺎﺑَﻴْﻦَ ﻟِﺤْﻴَﻴْﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺭِﺟْﻠَﻴْﻪِ ﺃَﺿْﻤَﻦْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari).Demikian semoga bermanfaat@Bandara Adisucipto, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Belajar Alquran, Birrul Walidain Artinya, Allah Muhammad Kaligrafi, Hukum Islam Memelihara Anjing, Surga Adn Adalah


Realita Kebebasan Berpendapat di Sosial MediaDi zaman modern saat ini, dengan adanya sosial media dan internet, seseorang dengan mudah berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Di sosial media lebih mudah menyampaikan aspirasi dan pendapat. Akan tetapi sosial media ada juga sisi negatifnya, yaitu setiap orang bebas berbicara negatif, mencaci dan mencela. Lebih bebas daripada di dunia nyata karena ia bisa sembunyi di balik akun sosial media yang ia punya, bisa lebih berani karena tersembunyi dan bisa lebih lari dari tanggung jawab.Sebagai seorang mukmin, tentu sangat tidak layak berbicara kasar, mencela dan melaknat kapanpun dam di mana pun, baik di dunia nyata maupun dunia maya.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ﺇِﻥَّ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦَ ﻟَﻴْﺲَ ﺑِﺎﻟﻠَّﻌَّﺎﻥِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟﻄَّﻌَّﺎﻥِ، ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﻔَﺎﺣِﺶِ ﻭَﻟَﺎ ﺍﻟْﺒَﺬِﻱﺀِ“Sesungguhnya orang mukmin itu orang yang tidak suka melaknat, mencela, berkata keji/jorok, dan kotor” (HR. Ahmad 1/416; shahih).Bangkrut Akibat Lisan yang Buruk di Sosial MediaHendaknya kita berhati-hati menjaga lisan kita di dunia nyata dan menjaga tulisan serta komentar kita di dunia maya. Karena tulisan ini kedudukannya sama dengan ucapan lisan. Sebagaimana kaidah:الكتابة تنزل  منزلة القول“Tulisan (hukumnya) sebagaimana lisan”Ketika lisan suka mencaci, mencela, melaknat, ghibah dan berkata-kata kotor kepada orang lain, ini sama saja kita akan “bagi-bagi pahala gratis” kepada mereka kemudian kita akan bangkrut. Mengapa demikian? Karena dengan lisan dan tulisan kita, mereka yang kita cela dan caci-maki adalah pihak yang kita dzalimi. Jika kita tidak meminta maaf di dunia, maka urusan akan berlanjut di akhirat.Di akhirat kita tidak bisa meminta maaf begitu saja, akan tetapi ada kompensasinya. Kompenasi tersebur bukan uang ataupun harta. Karena ini sudah tidak bermanfaat di hari kiamat.Allah berfirman,ﻳَﻮْﻡَ ﻟَﺎ ﻳَﻨْﻔَﻊُ ﻣَﺎﻝٌ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﻨُﻮﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﻣَﻦْ ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪَ ﺑِﻘَﻠْﺐٍ ﺳَﻠِﻴﻢٍ“Pada hari dimana harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang selamat” (Asy-Syu’araa`: 88-89).Kompensasi Berat Atas Buruknya Lisan di Sosial MediaKompensasinya adalah sebagai berikut: Jika punya pahala kebaikan seperti pahala shalat dan puasa, maka akan dibagi-bagikan kepada mereka yang didzalimi di dunia dan belum selesai perkaranya artinya belum ada maaf dan memaafkan Jika yang mendzalimi (mencela dan memaki) sudah habis pahalanya, maka dosa orang yang didzalimi akan ditimpakan dam diberikan kepada orang yang mendzalimi Inilah yang disebut dengan orang yang bangkrut atau “muflis” di hari kiamat berdasarkan hadits berikut,أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ“Apakah kalian tahu siapa muflis (orang yang pailit) itu?”Para sahabat menjawab, ”Muflis (orang yang pailit) itu adalah yang tidak mempunyai dirham maupun harta benda.”Tetapi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Muflis (orang yang pailit) dari umatku ialah, orang yang datang pada hari Kiamat membawa (pahala) shalat, puasa dan zakat, namun (ketika di dunia) dia telah mencaci dan (salah) menuduh orang lain, makan harta, menumpahkan darah dan memukul orang lain (tanpa hak). Maka orang-orang itu akan diberi pahala dari kebaikan-kebaikannya. Jika telah habis kebaikan-kebaikannya, maka dosa-dosa mereka akan ditimpakan kepadanya, kemudian dia akan dilemparkan ke dalam neraka” (HR. Muslim).Jaga Lisan Sebelum Anda Diadili di AkhiratTahukah anda bahwa di dunia ini cukup sulit mencari keadilan yang seadil-adilnya. Ini adalah bukti adanya kehidupan setelah kematian di mana pada hari tersebut akan ada keadilan yang seadil-adilnya. Hendaknya kita sebagai seorang muslim menjaga lisan kita, karena memang lidah itu tidak bertulang, sangat mudah kita dengan lisan dan tulisan kita menyakiti orang lain. Terlebih yang disakiti adalah sesama muslim yang sejatinya bersaudaraAllah berfirman,ﻭَﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳُﺆْﺫُﻭﻥَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﻭَﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻨَﺎﺕِ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻣَﺎ ﺍﻛْﺘَﺴَﺒُﻮﺍ ﻓَﻘَﺪِ ﺍﺣْﺘَﻤَﻠُﻮﺍ ﺑُﻬْﺘَﺎﻧًﺎ ﻭَﺇِﺛْﻤًﺎ ﻣُّﺒِﻴﻨًﺎ“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” (Al-Ahzab: 58).Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjamin surga mereka yang bisa menjaga lisannya. Beliau bersabda,ﻣَﻦْ ﻳَﻀْﻤَﻦَّ ﻟِﻲ ﻣَﺎﺑَﻴْﻦَ ﻟِﺤْﻴَﻴْﻪِ ﻭَﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺭِﺟْﻠَﻴْﻪِ ﺃَﺿْﻤَﻦْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ“Barangsiapa bisa memberikan jaminan kepadaku (untuk menjaga) apa yang ada di antara dua janggutnya dan dua kakinya, maka kuberikan kepadanya jaminan masuk surga” (HR. Bukhari).Demikian semoga bermanfaat@Bandara Adisucipto, Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Belajar Alquran, Birrul Walidain Artinya, Allah Muhammad Kaligrafi, Hukum Islam Memelihara Anjing, Surga Adn Adalah

Tiga Kiat Penting Dalam Belajar Agama

Menuntut Ilmu Agama adalah Ibadah yang MuliaTidak diragukan lagi bahwa menuntut ilmu agama adalah ibadah yang mulia. Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menuntut ilmu dan orang yang berilmu. Allah Ta’ala berfirman:يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ“Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian” (QS. Al-Mujadalah: 11).Namun perlu diketahui bahwa dalam menuntut ilmu, diperlukan manhaj (metode) yang benar agar dapat meraih kesuksesan dalam menuntut ilmu syar’i dan akan menguatkan keistiqamahan seorang penuntut ilmu untuk terus menuntut ilmu syar’i. Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh mengatakan, “Kami melihat banyak pemuda yang mulai semangat dan gemar untuk menuntut ilmu. Namun banyak di antara mereka yang tidak paham bagaimana cara yang benar dalam menuntut ilmu. Di antara mereka ada yang sudah melalui waktu yang lama atau bertahun-tahun dalam menuntut ilmu namun tidak meraihnya kecuali sedikit saja, yang kadar itu bisa didapatkan oleh orang lain dengan waktu yang singkat. Sebabnya adalah karena mereka tidak menjalani manhaj (metode) yang benar dalam menuntut ilmu” (Ath-hariq ila Nubughil Ilmi, 13).Metode yang Benar Dalam Menuntut Ilmu AgamaHendaknya para penuntut ilmu syar’i dalam mempelajari agama mereka menerapkan metode yang benar sebagaimana yang digariskan oleh para ulama. Bukan menuntut ilmu sekenanya atau tanpa arah.Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh memberikan tiga poin garis besar metode menuntut ilmu yang benar:1. Ikhlas kepada AllahBeliau mengatakan, “Menuntut ilmu syar’i adalah ibadah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ الملائكةَ تضَعُ أجنحتَها لطالبِ العِلمِ رضًا بما يصنَعُ“Sesungguhnya para Malaikat mereka melebarkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan” (HR. Ibnu Hibban no. 1321, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297).Dan ibadah ini agar diterima dan diberi taufik oleh Allah wajib untuk ikhlas kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Yaitu hendaknya ia tidak menuntut ilmu karena untuk meraih suatu kedudukan duniawi, atau karena sum’ah (ingin dipuji), atau karena ingin menjadi pengajar, atau karena ingin menjadi dosen, atau karena ingin terkenal, atau karena ingin menjadi orang yang sering mengisi pengajian, atau semacamnya. Hendaknya ia dalam menuntut ilmu meniatkannya dalam rangka ibadah kepada Allah Ta’ala dan untuk menghilangkan kejahilan dari dirinya sehingga ia beribadah kepada Allah di atas ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17).Imam Ahmad bin Hambal ditanya: “bagaimanakah bentuk ikhlas dalam menuntut ilmu”. Beliau menjawab:,الإخلاص فيه أن ينوي رفع الجهالة عن نفسه لأنّه لا يستوي عالم وجهول قال جلّ وعلا: {أمن هو قانت لله ساجدا وقائما يحذر الآخرة ويرجو رحمة ربّه قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون} وقال جلّ وعلا في آية المجادلة: {يرفع الله الذين آمنوا والذين أوتوا العلم درجات}“Ikhlas dalam menuntut ilmu adalah seseorang menuntut ilmu untuk mengangkat kejahilan dari dirinya. Karena tidak sama antara orang yang alim (berilmu) dengan orang jahil. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman (yang artinya): “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az Zumar: 9). Ia juga berfirman (yang artinya): ‘Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian’ (QS. Al Mujadalah: 11)” (dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17)2. Menuntut ilmu dengan perlahan dan bertahapImam Ibnu Syihab Az Zuhri, seorang ulama kibar tabi’in, berkata kepada muridnya yaitu Yunus bin Yazid,يا يونس, لا تكابر العلم فإن العلم أودية ، فأيها أخذت فيها قطع بك قبل أن تبلغه ، ولكن خذه مع الأيام والليالي، ولا تأخذ العلم جملة ، فإن من رام اخذه جملة ذهب عنه جملة ، ولكن الشيء بعد الشيء مع الأيام والليالي“Wahai Yunus janganlah engkau sombong di hadapan ilmu. Karena ilmu itu bagaikan lembah-lembah. Jika engkau berusaha melaluinya sekaligus, engkau akan terhenti sebelum mencapainya. Namun laluilah ia berhari-hari. Janganlah mengambil ilmu dengan sekaligus, karena barangsiapa yang mengambil ilmu dengan sekaligus, maka akan hilang darinya sekaligus. Namun ambilah sedikit-demi-sedikit, bersamaan dengan hari-hari dan malam-malammu” (Jami Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 1/104, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 18-19).Dan sikap demikian disebut juga taraffuq bil ilmi, bersikap lembut dan perlahan dalam menuntut ilmu.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi misalnya seseorang pemula dalam menuntu ilmu, ketika ia ingin belajar ilmu tafsir ia lalu membuka Tafsir Ath-Thabari. Kitab Tafsir Ath-Thabari adalah kitab tafsir yang besar yang di dalamnya memuat hampir semua nukilan tafsir. Hasilnya, ketika orang ini ditanya mengenai tafsir sebuah ayat, tidak ada yang terlintas dalam benaknya melainkan hanya sedikit saja. Ia tidak bisa menjelaskan dan mendudukan tasfirnya dengan benar dan tepat.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi juga seorang pemula dalam ilmu fiqih langsung belajar kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, atau Al-Majmu karya An-Nawawi. Atau seorang pemula dalam ilmu hadits, langsung belajar kitab Nailul Authar karya Asy-Syaukani atau kitab Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani.Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh menjelaskan, “kitab-kitab besar seperti ini yang bisa memahami pembahasan di dalamnya adalah para ulama. Adapun penuntut ilmu pemula, hendaknya tidak membacanya dari awal hingga akhir. Karena tidak diragukan lagi bahwa dalam memahami kitab-kitab ini perlu penelaahan yang perlu merujuk pada kitab-kitab yang besar lainnya, maka hendaknya penuntut ilmu pemula tidak melakukan qira’ah sardan (sekedar membaca dengan cepat dari awal hingga akhir). Demikian juga penuntut ilmu pemula jangan menyibukkan diri dengan tafshilaat (rincian masalah secara mendalam). Karena jika ia sibuk dengan tafshilaat, ia akan melupakannya dan tidak membuahkan ilmu. Karena ia belum memiliki dasarnya” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 20-21).Allah Ta’ala berfirman,وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ“Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbaniyyun, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (QS. Al Imran: 79).Imam Al Bukhari menjelaskan makna rabbaniyyun,الرباني هو الذي يربي الناس بصغار العلم قبل كباره، هذا الرباني في العلم والتدريس“Orang yang Rabbani adalah orang yang mendidik manusia dengan ilmu-ilmu dasar sebelum ilmu-ilmu tingkat lanjut. Inilah orang yang Rabbani dalam menuntut ilmu dan dalam mengajarkan ilmu” (lihat dalam Shahih Al-Bukhari Bab “Al-Ilmu Qablal Qaul Wal ‘Amal” no. 10, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 21).3. Hendaknya terus-menerus dalam menuntut ilmu dan menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmuSyaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan, “hendaknya seorang penuntut ilmu menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmu dengan waktu-waktu yang paling berharga yang ia miliki dan bukan waktu-waktu sisa yang ketika itu pikirannya sudah lelah dan pemahamannya sudah lemah. Maka, berikanlah waktu terbaik untuk menuntut ilmu, yang ketika itu pikiran masih cemerlang. Dan hendaknya seorang penuntut ilmu itu senantiasa terngiang perkara ilmu dalam pikirannya, baik siang maupun malam. Pikirannya disibukkan dengan ilmu, ambisinya pun terhadap ilmu. Jika ia ingin tidur ia berbaring dan di sampingnya ada kitab yang sedang ia ingin pelajari pembahasannya. Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan,إذا رأيت كتب طالب العلم مرتبة فاعلم أنه هاجر له“Jika engkau melihat seorang penuntut ilmu selalu bersama dengan kitab-kitabnya, ketahuilah ia adalah orang yang sedang berhijrah menuju ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 22).Dalam hal ini Syaikh Shalih membagi waktu menjadi tiga macam, Awqat jalilah (waktu yang paling cemerlang), yang ketika itu pikiran seseorang berada dalam kondisi paling prima. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang butuh pemikiran yang pelik, seperti ilmu akidah, ilmu fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu nahwu. Awqat mutawashithah (waktu yang pertengahan), yang ketika itu pikiran seseorang tidak paling cemerlang, namun juga tidak lemah dan lelah. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang tidak membutuhkan pemikiran yang pelik seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, dan ilmu musthalah hadits. Awqat dha’ifah (waktu lemah), yang ketika itu pikiran seseorang dalam kondisi lemah dan lelah. Maka di waktu ini hendaknya ia belajar kitab-kitab adab (akhlak), tarajim (biografi), tarikh (sejarah), sirah Nabawiyah, dan wawasan umum. Dengan demikian seluruh waktu akan penuh dengan ilmu.Beliau menjelaskan, “Dengan demikian, ciri sifat penuntut ilmu adalah ia senantiasa memikirkan ilmu. Ia tidak memberikan sebagian waktunya saja untuk ilmu, namun ia memberikan seluruh waktunya atau mayoritas waktunya untuk ilmu, di masa mudanya. Yang masa muda ini adalah masa-masa dihasilkannya banyak ilmu. Oleh karena itu para ulama mengatakan,اعط العلم كلك و يعطيك بعضه“Berikanlah lelahmu pada ilmu, maka ilmu akan memberikan sebagian dari dirinya”Karena ilmu itu luas, pembahasan dalam ilmu syar’i itu banyak. Sampai-sampai sebagian ahli hadits masih menyampaikan hadits ketika ia sudah terbaring sakaratul maut” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 24).Imam Ahmad ketika beliau sakit di masa-masa menjelang wafatnya, beliau terkadang merasakan rasa sakit yang hebat sehingga beliau terkadang mengaduh-aduh. Lalu ketika datang sebagian muridnya mereka meriwayatkan hadits dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin dari Anas bin Malik radhiallahu’anhuكان يكره الأنين“bahwasanya beliau (Anas bin Malik) tidak menyukai al-aniin (mengaduh-aduh ketika sakit)”Imam Ahmad belum pernah mendengar hadits itu sebelumnya, kecuali ketika beliau hendak wafat” (lihat Shifatus Shafwah, 2/357, dan Al-Minhaj Al-Ahmad, 1/95, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 25).Inilah tiga kiat penting yang hendaknya diperhatikan oleh para penuntut ilmu agar ia sukses dalam meraih ilmu syar’i.Semoga bermanfaat, wa billahi at taufiq was sadaad.***Diringkas dari kitab  Ath-Thariq ilan Nubughil Ilmi karya Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy SyaikhPenyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sahabat Yang Baik, Tidak Akan Bergeser Kaki Seorang Hamba, Cara Bersyukur Dalam Islam, Dalil Cinta Tanah Air, Doa Antara Dua Sujud

Tiga Kiat Penting Dalam Belajar Agama

Menuntut Ilmu Agama adalah Ibadah yang MuliaTidak diragukan lagi bahwa menuntut ilmu agama adalah ibadah yang mulia. Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menuntut ilmu dan orang yang berilmu. Allah Ta’ala berfirman:يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ“Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian” (QS. Al-Mujadalah: 11).Namun perlu diketahui bahwa dalam menuntut ilmu, diperlukan manhaj (metode) yang benar agar dapat meraih kesuksesan dalam menuntut ilmu syar’i dan akan menguatkan keistiqamahan seorang penuntut ilmu untuk terus menuntut ilmu syar’i. Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh mengatakan, “Kami melihat banyak pemuda yang mulai semangat dan gemar untuk menuntut ilmu. Namun banyak di antara mereka yang tidak paham bagaimana cara yang benar dalam menuntut ilmu. Di antara mereka ada yang sudah melalui waktu yang lama atau bertahun-tahun dalam menuntut ilmu namun tidak meraihnya kecuali sedikit saja, yang kadar itu bisa didapatkan oleh orang lain dengan waktu yang singkat. Sebabnya adalah karena mereka tidak menjalani manhaj (metode) yang benar dalam menuntut ilmu” (Ath-hariq ila Nubughil Ilmi, 13).Metode yang Benar Dalam Menuntut Ilmu AgamaHendaknya para penuntut ilmu syar’i dalam mempelajari agama mereka menerapkan metode yang benar sebagaimana yang digariskan oleh para ulama. Bukan menuntut ilmu sekenanya atau tanpa arah.Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh memberikan tiga poin garis besar metode menuntut ilmu yang benar:1. Ikhlas kepada AllahBeliau mengatakan, “Menuntut ilmu syar’i adalah ibadah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ الملائكةَ تضَعُ أجنحتَها لطالبِ العِلمِ رضًا بما يصنَعُ“Sesungguhnya para Malaikat mereka melebarkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan” (HR. Ibnu Hibban no. 1321, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297).Dan ibadah ini agar diterima dan diberi taufik oleh Allah wajib untuk ikhlas kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Yaitu hendaknya ia tidak menuntut ilmu karena untuk meraih suatu kedudukan duniawi, atau karena sum’ah (ingin dipuji), atau karena ingin menjadi pengajar, atau karena ingin menjadi dosen, atau karena ingin terkenal, atau karena ingin menjadi orang yang sering mengisi pengajian, atau semacamnya. Hendaknya ia dalam menuntut ilmu meniatkannya dalam rangka ibadah kepada Allah Ta’ala dan untuk menghilangkan kejahilan dari dirinya sehingga ia beribadah kepada Allah di atas ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17).Imam Ahmad bin Hambal ditanya: “bagaimanakah bentuk ikhlas dalam menuntut ilmu”. Beliau menjawab:,الإخلاص فيه أن ينوي رفع الجهالة عن نفسه لأنّه لا يستوي عالم وجهول قال جلّ وعلا: {أمن هو قانت لله ساجدا وقائما يحذر الآخرة ويرجو رحمة ربّه قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون} وقال جلّ وعلا في آية المجادلة: {يرفع الله الذين آمنوا والذين أوتوا العلم درجات}“Ikhlas dalam menuntut ilmu adalah seseorang menuntut ilmu untuk mengangkat kejahilan dari dirinya. Karena tidak sama antara orang yang alim (berilmu) dengan orang jahil. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman (yang artinya): “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az Zumar: 9). Ia juga berfirman (yang artinya): ‘Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian’ (QS. Al Mujadalah: 11)” (dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17)2. Menuntut ilmu dengan perlahan dan bertahapImam Ibnu Syihab Az Zuhri, seorang ulama kibar tabi’in, berkata kepada muridnya yaitu Yunus bin Yazid,يا يونس, لا تكابر العلم فإن العلم أودية ، فأيها أخذت فيها قطع بك قبل أن تبلغه ، ولكن خذه مع الأيام والليالي، ولا تأخذ العلم جملة ، فإن من رام اخذه جملة ذهب عنه جملة ، ولكن الشيء بعد الشيء مع الأيام والليالي“Wahai Yunus janganlah engkau sombong di hadapan ilmu. Karena ilmu itu bagaikan lembah-lembah. Jika engkau berusaha melaluinya sekaligus, engkau akan terhenti sebelum mencapainya. Namun laluilah ia berhari-hari. Janganlah mengambil ilmu dengan sekaligus, karena barangsiapa yang mengambil ilmu dengan sekaligus, maka akan hilang darinya sekaligus. Namun ambilah sedikit-demi-sedikit, bersamaan dengan hari-hari dan malam-malammu” (Jami Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 1/104, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 18-19).Dan sikap demikian disebut juga taraffuq bil ilmi, bersikap lembut dan perlahan dalam menuntut ilmu.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi misalnya seseorang pemula dalam menuntu ilmu, ketika ia ingin belajar ilmu tafsir ia lalu membuka Tafsir Ath-Thabari. Kitab Tafsir Ath-Thabari adalah kitab tafsir yang besar yang di dalamnya memuat hampir semua nukilan tafsir. Hasilnya, ketika orang ini ditanya mengenai tafsir sebuah ayat, tidak ada yang terlintas dalam benaknya melainkan hanya sedikit saja. Ia tidak bisa menjelaskan dan mendudukan tasfirnya dengan benar dan tepat.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi juga seorang pemula dalam ilmu fiqih langsung belajar kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, atau Al-Majmu karya An-Nawawi. Atau seorang pemula dalam ilmu hadits, langsung belajar kitab Nailul Authar karya Asy-Syaukani atau kitab Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani.Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh menjelaskan, “kitab-kitab besar seperti ini yang bisa memahami pembahasan di dalamnya adalah para ulama. Adapun penuntut ilmu pemula, hendaknya tidak membacanya dari awal hingga akhir. Karena tidak diragukan lagi bahwa dalam memahami kitab-kitab ini perlu penelaahan yang perlu merujuk pada kitab-kitab yang besar lainnya, maka hendaknya penuntut ilmu pemula tidak melakukan qira’ah sardan (sekedar membaca dengan cepat dari awal hingga akhir). Demikian juga penuntut ilmu pemula jangan menyibukkan diri dengan tafshilaat (rincian masalah secara mendalam). Karena jika ia sibuk dengan tafshilaat, ia akan melupakannya dan tidak membuahkan ilmu. Karena ia belum memiliki dasarnya” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 20-21).Allah Ta’ala berfirman,وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ“Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbaniyyun, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (QS. Al Imran: 79).Imam Al Bukhari menjelaskan makna rabbaniyyun,الرباني هو الذي يربي الناس بصغار العلم قبل كباره، هذا الرباني في العلم والتدريس“Orang yang Rabbani adalah orang yang mendidik manusia dengan ilmu-ilmu dasar sebelum ilmu-ilmu tingkat lanjut. Inilah orang yang Rabbani dalam menuntut ilmu dan dalam mengajarkan ilmu” (lihat dalam Shahih Al-Bukhari Bab “Al-Ilmu Qablal Qaul Wal ‘Amal” no. 10, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 21).3. Hendaknya terus-menerus dalam menuntut ilmu dan menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmuSyaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan, “hendaknya seorang penuntut ilmu menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmu dengan waktu-waktu yang paling berharga yang ia miliki dan bukan waktu-waktu sisa yang ketika itu pikirannya sudah lelah dan pemahamannya sudah lemah. Maka, berikanlah waktu terbaik untuk menuntut ilmu, yang ketika itu pikiran masih cemerlang. Dan hendaknya seorang penuntut ilmu itu senantiasa terngiang perkara ilmu dalam pikirannya, baik siang maupun malam. Pikirannya disibukkan dengan ilmu, ambisinya pun terhadap ilmu. Jika ia ingin tidur ia berbaring dan di sampingnya ada kitab yang sedang ia ingin pelajari pembahasannya. Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan,إذا رأيت كتب طالب العلم مرتبة فاعلم أنه هاجر له“Jika engkau melihat seorang penuntut ilmu selalu bersama dengan kitab-kitabnya, ketahuilah ia adalah orang yang sedang berhijrah menuju ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 22).Dalam hal ini Syaikh Shalih membagi waktu menjadi tiga macam, Awqat jalilah (waktu yang paling cemerlang), yang ketika itu pikiran seseorang berada dalam kondisi paling prima. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang butuh pemikiran yang pelik, seperti ilmu akidah, ilmu fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu nahwu. Awqat mutawashithah (waktu yang pertengahan), yang ketika itu pikiran seseorang tidak paling cemerlang, namun juga tidak lemah dan lelah. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang tidak membutuhkan pemikiran yang pelik seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, dan ilmu musthalah hadits. Awqat dha’ifah (waktu lemah), yang ketika itu pikiran seseorang dalam kondisi lemah dan lelah. Maka di waktu ini hendaknya ia belajar kitab-kitab adab (akhlak), tarajim (biografi), tarikh (sejarah), sirah Nabawiyah, dan wawasan umum. Dengan demikian seluruh waktu akan penuh dengan ilmu.Beliau menjelaskan, “Dengan demikian, ciri sifat penuntut ilmu adalah ia senantiasa memikirkan ilmu. Ia tidak memberikan sebagian waktunya saja untuk ilmu, namun ia memberikan seluruh waktunya atau mayoritas waktunya untuk ilmu, di masa mudanya. Yang masa muda ini adalah masa-masa dihasilkannya banyak ilmu. Oleh karena itu para ulama mengatakan,اعط العلم كلك و يعطيك بعضه“Berikanlah lelahmu pada ilmu, maka ilmu akan memberikan sebagian dari dirinya”Karena ilmu itu luas, pembahasan dalam ilmu syar’i itu banyak. Sampai-sampai sebagian ahli hadits masih menyampaikan hadits ketika ia sudah terbaring sakaratul maut” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 24).Imam Ahmad ketika beliau sakit di masa-masa menjelang wafatnya, beliau terkadang merasakan rasa sakit yang hebat sehingga beliau terkadang mengaduh-aduh. Lalu ketika datang sebagian muridnya mereka meriwayatkan hadits dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin dari Anas bin Malik radhiallahu’anhuكان يكره الأنين“bahwasanya beliau (Anas bin Malik) tidak menyukai al-aniin (mengaduh-aduh ketika sakit)”Imam Ahmad belum pernah mendengar hadits itu sebelumnya, kecuali ketika beliau hendak wafat” (lihat Shifatus Shafwah, 2/357, dan Al-Minhaj Al-Ahmad, 1/95, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 25).Inilah tiga kiat penting yang hendaknya diperhatikan oleh para penuntut ilmu agar ia sukses dalam meraih ilmu syar’i.Semoga bermanfaat, wa billahi at taufiq was sadaad.***Diringkas dari kitab  Ath-Thariq ilan Nubughil Ilmi karya Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy SyaikhPenyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sahabat Yang Baik, Tidak Akan Bergeser Kaki Seorang Hamba, Cara Bersyukur Dalam Islam, Dalil Cinta Tanah Air, Doa Antara Dua Sujud
Menuntut Ilmu Agama adalah Ibadah yang MuliaTidak diragukan lagi bahwa menuntut ilmu agama adalah ibadah yang mulia. Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menuntut ilmu dan orang yang berilmu. Allah Ta’ala berfirman:يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ“Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian” (QS. Al-Mujadalah: 11).Namun perlu diketahui bahwa dalam menuntut ilmu, diperlukan manhaj (metode) yang benar agar dapat meraih kesuksesan dalam menuntut ilmu syar’i dan akan menguatkan keistiqamahan seorang penuntut ilmu untuk terus menuntut ilmu syar’i. Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh mengatakan, “Kami melihat banyak pemuda yang mulai semangat dan gemar untuk menuntut ilmu. Namun banyak di antara mereka yang tidak paham bagaimana cara yang benar dalam menuntut ilmu. Di antara mereka ada yang sudah melalui waktu yang lama atau bertahun-tahun dalam menuntut ilmu namun tidak meraihnya kecuali sedikit saja, yang kadar itu bisa didapatkan oleh orang lain dengan waktu yang singkat. Sebabnya adalah karena mereka tidak menjalani manhaj (metode) yang benar dalam menuntut ilmu” (Ath-hariq ila Nubughil Ilmi, 13).Metode yang Benar Dalam Menuntut Ilmu AgamaHendaknya para penuntut ilmu syar’i dalam mempelajari agama mereka menerapkan metode yang benar sebagaimana yang digariskan oleh para ulama. Bukan menuntut ilmu sekenanya atau tanpa arah.Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh memberikan tiga poin garis besar metode menuntut ilmu yang benar:1. Ikhlas kepada AllahBeliau mengatakan, “Menuntut ilmu syar’i adalah ibadah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ الملائكةَ تضَعُ أجنحتَها لطالبِ العِلمِ رضًا بما يصنَعُ“Sesungguhnya para Malaikat mereka melebarkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan” (HR. Ibnu Hibban no. 1321, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297).Dan ibadah ini agar diterima dan diberi taufik oleh Allah wajib untuk ikhlas kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Yaitu hendaknya ia tidak menuntut ilmu karena untuk meraih suatu kedudukan duniawi, atau karena sum’ah (ingin dipuji), atau karena ingin menjadi pengajar, atau karena ingin menjadi dosen, atau karena ingin terkenal, atau karena ingin menjadi orang yang sering mengisi pengajian, atau semacamnya. Hendaknya ia dalam menuntut ilmu meniatkannya dalam rangka ibadah kepada Allah Ta’ala dan untuk menghilangkan kejahilan dari dirinya sehingga ia beribadah kepada Allah di atas ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17).Imam Ahmad bin Hambal ditanya: “bagaimanakah bentuk ikhlas dalam menuntut ilmu”. Beliau menjawab:,الإخلاص فيه أن ينوي رفع الجهالة عن نفسه لأنّه لا يستوي عالم وجهول قال جلّ وعلا: {أمن هو قانت لله ساجدا وقائما يحذر الآخرة ويرجو رحمة ربّه قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون} وقال جلّ وعلا في آية المجادلة: {يرفع الله الذين آمنوا والذين أوتوا العلم درجات}“Ikhlas dalam menuntut ilmu adalah seseorang menuntut ilmu untuk mengangkat kejahilan dari dirinya. Karena tidak sama antara orang yang alim (berilmu) dengan orang jahil. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman (yang artinya): “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az Zumar: 9). Ia juga berfirman (yang artinya): ‘Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian’ (QS. Al Mujadalah: 11)” (dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17)2. Menuntut ilmu dengan perlahan dan bertahapImam Ibnu Syihab Az Zuhri, seorang ulama kibar tabi’in, berkata kepada muridnya yaitu Yunus bin Yazid,يا يونس, لا تكابر العلم فإن العلم أودية ، فأيها أخذت فيها قطع بك قبل أن تبلغه ، ولكن خذه مع الأيام والليالي، ولا تأخذ العلم جملة ، فإن من رام اخذه جملة ذهب عنه جملة ، ولكن الشيء بعد الشيء مع الأيام والليالي“Wahai Yunus janganlah engkau sombong di hadapan ilmu. Karena ilmu itu bagaikan lembah-lembah. Jika engkau berusaha melaluinya sekaligus, engkau akan terhenti sebelum mencapainya. Namun laluilah ia berhari-hari. Janganlah mengambil ilmu dengan sekaligus, karena barangsiapa yang mengambil ilmu dengan sekaligus, maka akan hilang darinya sekaligus. Namun ambilah sedikit-demi-sedikit, bersamaan dengan hari-hari dan malam-malammu” (Jami Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 1/104, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 18-19).Dan sikap demikian disebut juga taraffuq bil ilmi, bersikap lembut dan perlahan dalam menuntut ilmu.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi misalnya seseorang pemula dalam menuntu ilmu, ketika ia ingin belajar ilmu tafsir ia lalu membuka Tafsir Ath-Thabari. Kitab Tafsir Ath-Thabari adalah kitab tafsir yang besar yang di dalamnya memuat hampir semua nukilan tafsir. Hasilnya, ketika orang ini ditanya mengenai tafsir sebuah ayat, tidak ada yang terlintas dalam benaknya melainkan hanya sedikit saja. Ia tidak bisa menjelaskan dan mendudukan tasfirnya dengan benar dan tepat.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi juga seorang pemula dalam ilmu fiqih langsung belajar kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, atau Al-Majmu karya An-Nawawi. Atau seorang pemula dalam ilmu hadits, langsung belajar kitab Nailul Authar karya Asy-Syaukani atau kitab Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani.Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh menjelaskan, “kitab-kitab besar seperti ini yang bisa memahami pembahasan di dalamnya adalah para ulama. Adapun penuntut ilmu pemula, hendaknya tidak membacanya dari awal hingga akhir. Karena tidak diragukan lagi bahwa dalam memahami kitab-kitab ini perlu penelaahan yang perlu merujuk pada kitab-kitab yang besar lainnya, maka hendaknya penuntut ilmu pemula tidak melakukan qira’ah sardan (sekedar membaca dengan cepat dari awal hingga akhir). Demikian juga penuntut ilmu pemula jangan menyibukkan diri dengan tafshilaat (rincian masalah secara mendalam). Karena jika ia sibuk dengan tafshilaat, ia akan melupakannya dan tidak membuahkan ilmu. Karena ia belum memiliki dasarnya” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 20-21).Allah Ta’ala berfirman,وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ“Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbaniyyun, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (QS. Al Imran: 79).Imam Al Bukhari menjelaskan makna rabbaniyyun,الرباني هو الذي يربي الناس بصغار العلم قبل كباره، هذا الرباني في العلم والتدريس“Orang yang Rabbani adalah orang yang mendidik manusia dengan ilmu-ilmu dasar sebelum ilmu-ilmu tingkat lanjut. Inilah orang yang Rabbani dalam menuntut ilmu dan dalam mengajarkan ilmu” (lihat dalam Shahih Al-Bukhari Bab “Al-Ilmu Qablal Qaul Wal ‘Amal” no. 10, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 21).3. Hendaknya terus-menerus dalam menuntut ilmu dan menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmuSyaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan, “hendaknya seorang penuntut ilmu menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmu dengan waktu-waktu yang paling berharga yang ia miliki dan bukan waktu-waktu sisa yang ketika itu pikirannya sudah lelah dan pemahamannya sudah lemah. Maka, berikanlah waktu terbaik untuk menuntut ilmu, yang ketika itu pikiran masih cemerlang. Dan hendaknya seorang penuntut ilmu itu senantiasa terngiang perkara ilmu dalam pikirannya, baik siang maupun malam. Pikirannya disibukkan dengan ilmu, ambisinya pun terhadap ilmu. Jika ia ingin tidur ia berbaring dan di sampingnya ada kitab yang sedang ia ingin pelajari pembahasannya. Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan,إذا رأيت كتب طالب العلم مرتبة فاعلم أنه هاجر له“Jika engkau melihat seorang penuntut ilmu selalu bersama dengan kitab-kitabnya, ketahuilah ia adalah orang yang sedang berhijrah menuju ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 22).Dalam hal ini Syaikh Shalih membagi waktu menjadi tiga macam, Awqat jalilah (waktu yang paling cemerlang), yang ketika itu pikiran seseorang berada dalam kondisi paling prima. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang butuh pemikiran yang pelik, seperti ilmu akidah, ilmu fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu nahwu. Awqat mutawashithah (waktu yang pertengahan), yang ketika itu pikiran seseorang tidak paling cemerlang, namun juga tidak lemah dan lelah. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang tidak membutuhkan pemikiran yang pelik seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, dan ilmu musthalah hadits. Awqat dha’ifah (waktu lemah), yang ketika itu pikiran seseorang dalam kondisi lemah dan lelah. Maka di waktu ini hendaknya ia belajar kitab-kitab adab (akhlak), tarajim (biografi), tarikh (sejarah), sirah Nabawiyah, dan wawasan umum. Dengan demikian seluruh waktu akan penuh dengan ilmu.Beliau menjelaskan, “Dengan demikian, ciri sifat penuntut ilmu adalah ia senantiasa memikirkan ilmu. Ia tidak memberikan sebagian waktunya saja untuk ilmu, namun ia memberikan seluruh waktunya atau mayoritas waktunya untuk ilmu, di masa mudanya. Yang masa muda ini adalah masa-masa dihasilkannya banyak ilmu. Oleh karena itu para ulama mengatakan,اعط العلم كلك و يعطيك بعضه“Berikanlah lelahmu pada ilmu, maka ilmu akan memberikan sebagian dari dirinya”Karena ilmu itu luas, pembahasan dalam ilmu syar’i itu banyak. Sampai-sampai sebagian ahli hadits masih menyampaikan hadits ketika ia sudah terbaring sakaratul maut” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 24).Imam Ahmad ketika beliau sakit di masa-masa menjelang wafatnya, beliau terkadang merasakan rasa sakit yang hebat sehingga beliau terkadang mengaduh-aduh. Lalu ketika datang sebagian muridnya mereka meriwayatkan hadits dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin dari Anas bin Malik radhiallahu’anhuكان يكره الأنين“bahwasanya beliau (Anas bin Malik) tidak menyukai al-aniin (mengaduh-aduh ketika sakit)”Imam Ahmad belum pernah mendengar hadits itu sebelumnya, kecuali ketika beliau hendak wafat” (lihat Shifatus Shafwah, 2/357, dan Al-Minhaj Al-Ahmad, 1/95, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 25).Inilah tiga kiat penting yang hendaknya diperhatikan oleh para penuntut ilmu agar ia sukses dalam meraih ilmu syar’i.Semoga bermanfaat, wa billahi at taufiq was sadaad.***Diringkas dari kitab  Ath-Thariq ilan Nubughil Ilmi karya Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy SyaikhPenyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sahabat Yang Baik, Tidak Akan Bergeser Kaki Seorang Hamba, Cara Bersyukur Dalam Islam, Dalil Cinta Tanah Air, Doa Antara Dua Sujud


Menuntut Ilmu Agama adalah Ibadah yang MuliaTidak diragukan lagi bahwa menuntut ilmu agama adalah ibadah yang mulia. Allah Ta’ala memuji orang-orang yang menuntut ilmu dan orang yang berilmu. Allah Ta’ala berfirman:يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ“Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian” (QS. Al-Mujadalah: 11).Namun perlu diketahui bahwa dalam menuntut ilmu, diperlukan manhaj (metode) yang benar agar dapat meraih kesuksesan dalam menuntut ilmu syar’i dan akan menguatkan keistiqamahan seorang penuntut ilmu untuk terus menuntut ilmu syar’i. Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh mengatakan, “Kami melihat banyak pemuda yang mulai semangat dan gemar untuk menuntut ilmu. Namun banyak di antara mereka yang tidak paham bagaimana cara yang benar dalam menuntut ilmu. Di antara mereka ada yang sudah melalui waktu yang lama atau bertahun-tahun dalam menuntut ilmu namun tidak meraihnya kecuali sedikit saja, yang kadar itu bisa didapatkan oleh orang lain dengan waktu yang singkat. Sebabnya adalah karena mereka tidak menjalani manhaj (metode) yang benar dalam menuntut ilmu” (Ath-hariq ila Nubughil Ilmi, 13).Metode yang Benar Dalam Menuntut Ilmu AgamaHendaknya para penuntut ilmu syar’i dalam mempelajari agama mereka menerapkan metode yang benar sebagaimana yang digariskan oleh para ulama. Bukan menuntut ilmu sekenanya atau tanpa arah.Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy Syaikh memberikan tiga poin garis besar metode menuntut ilmu yang benar:1. Ikhlas kepada AllahBeliau mengatakan, “Menuntut ilmu syar’i adalah ibadah, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ الملائكةَ تضَعُ أجنحتَها لطالبِ العِلمِ رضًا بما يصنَعُ“Sesungguhnya para Malaikat mereka melebarkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu karena ridha dengan apa yang mereka lakukan” (HR. Ibnu Hibban no. 1321, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 6297).Dan ibadah ini agar diterima dan diberi taufik oleh Allah wajib untuk ikhlas kepada Allah Jalla wa ‘Ala. Yaitu hendaknya ia tidak menuntut ilmu karena untuk meraih suatu kedudukan duniawi, atau karena sum’ah (ingin dipuji), atau karena ingin menjadi pengajar, atau karena ingin menjadi dosen, atau karena ingin terkenal, atau karena ingin menjadi orang yang sering mengisi pengajian, atau semacamnya. Hendaknya ia dalam menuntut ilmu meniatkannya dalam rangka ibadah kepada Allah Ta’ala dan untuk menghilangkan kejahilan dari dirinya sehingga ia beribadah kepada Allah di atas ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17).Imam Ahmad bin Hambal ditanya: “bagaimanakah bentuk ikhlas dalam menuntut ilmu”. Beliau menjawab:,الإخلاص فيه أن ينوي رفع الجهالة عن نفسه لأنّه لا يستوي عالم وجهول قال جلّ وعلا: {أمن هو قانت لله ساجدا وقائما يحذر الآخرة ويرجو رحمة ربّه قل هل يستوي الذين يعلمون والذين لا يعلمون} وقال جلّ وعلا في آية المجادلة: {يرفع الله الذين آمنوا والذين أوتوا العلم درجات}“Ikhlas dalam menuntut ilmu adalah seseorang menuntut ilmu untuk mengangkat kejahilan dari dirinya. Karena tidak sama antara orang yang alim (berilmu) dengan orang jahil. Allah Jalla wa ‘Ala berfirman (yang artinya): “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az Zumar: 9). Ia juga berfirman (yang artinya): ‘Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang berilmu di antara kalian’ (QS. Al Mujadalah: 11)” (dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 17)2. Menuntut ilmu dengan perlahan dan bertahapImam Ibnu Syihab Az Zuhri, seorang ulama kibar tabi’in, berkata kepada muridnya yaitu Yunus bin Yazid,يا يونس, لا تكابر العلم فإن العلم أودية ، فأيها أخذت فيها قطع بك قبل أن تبلغه ، ولكن خذه مع الأيام والليالي، ولا تأخذ العلم جملة ، فإن من رام اخذه جملة ذهب عنه جملة ، ولكن الشيء بعد الشيء مع الأيام والليالي“Wahai Yunus janganlah engkau sombong di hadapan ilmu. Karena ilmu itu bagaikan lembah-lembah. Jika engkau berusaha melaluinya sekaligus, engkau akan terhenti sebelum mencapainya. Namun laluilah ia berhari-hari. Janganlah mengambil ilmu dengan sekaligus, karena barangsiapa yang mengambil ilmu dengan sekaligus, maka akan hilang darinya sekaligus. Namun ambilah sedikit-demi-sedikit, bersamaan dengan hari-hari dan malam-malammu” (Jami Bayanil Ilmi wa Fadhilih, 1/104, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 18-19).Dan sikap demikian disebut juga taraffuq bil ilmi, bersikap lembut dan perlahan dalam menuntut ilmu.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi misalnya seseorang pemula dalam menuntu ilmu, ketika ia ingin belajar ilmu tafsir ia lalu membuka Tafsir Ath-Thabari. Kitab Tafsir Ath-Thabari adalah kitab tafsir yang besar yang di dalamnya memuat hampir semua nukilan tafsir. Hasilnya, ketika orang ini ditanya mengenai tafsir sebuah ayat, tidak ada yang terlintas dalam benaknya melainkan hanya sedikit saja. Ia tidak bisa menjelaskan dan mendudukan tasfirnya dengan benar dan tepat.Di antara bentuk sikap yang tidak taraffuq bil ilmi juga seorang pemula dalam ilmu fiqih langsung belajar kitab Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, atau Al-Majmu karya An-Nawawi. Atau seorang pemula dalam ilmu hadits, langsung belajar kitab Nailul Authar karya Asy-Syaukani atau kitab Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al-Asqalani.Syaikh Shalih Alu Asy-Syaikh menjelaskan, “kitab-kitab besar seperti ini yang bisa memahami pembahasan di dalamnya adalah para ulama. Adapun penuntut ilmu pemula, hendaknya tidak membacanya dari awal hingga akhir. Karena tidak diragukan lagi bahwa dalam memahami kitab-kitab ini perlu penelaahan yang perlu merujuk pada kitab-kitab yang besar lainnya, maka hendaknya penuntut ilmu pemula tidak melakukan qira’ah sardan (sekedar membaca dengan cepat dari awal hingga akhir). Demikian juga penuntut ilmu pemula jangan menyibukkan diri dengan tafshilaat (rincian masalah secara mendalam). Karena jika ia sibuk dengan tafshilaat, ia akan melupakannya dan tidak membuahkan ilmu. Karena ia belum memiliki dasarnya” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 20-21).Allah Ta’ala berfirman,وَلَكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ“Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbaniyyun, karena kamu selalu mengajarkan Al-Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya” (QS. Al Imran: 79).Imam Al Bukhari menjelaskan makna rabbaniyyun,الرباني هو الذي يربي الناس بصغار العلم قبل كباره، هذا الرباني في العلم والتدريس“Orang yang Rabbani adalah orang yang mendidik manusia dengan ilmu-ilmu dasar sebelum ilmu-ilmu tingkat lanjut. Inilah orang yang Rabbani dalam menuntut ilmu dan dalam mengajarkan ilmu” (lihat dalam Shahih Al-Bukhari Bab “Al-Ilmu Qablal Qaul Wal ‘Amal” no. 10, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 21).3. Hendaknya terus-menerus dalam menuntut ilmu dan menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmuSyaikh Shalih Alu Asy Syaikh menjelaskan, “hendaknya seorang penuntut ilmu menyediakan waktu khusus untuk menuntut ilmu dengan waktu-waktu yang paling berharga yang ia miliki dan bukan waktu-waktu sisa yang ketika itu pikirannya sudah lelah dan pemahamannya sudah lemah. Maka, berikanlah waktu terbaik untuk menuntut ilmu, yang ketika itu pikiran masih cemerlang. Dan hendaknya seorang penuntut ilmu itu senantiasa terngiang perkara ilmu dalam pikirannya, baik siang maupun malam. Pikirannya disibukkan dengan ilmu, ambisinya pun terhadap ilmu. Jika ia ingin tidur ia berbaring dan di sampingnya ada kitab yang sedang ia ingin pelajari pembahasannya. Oleh karena itu sebagian ulama mengatakan,إذا رأيت كتب طالب العلم مرتبة فاعلم أنه هاجر له“Jika engkau melihat seorang penuntut ilmu selalu bersama dengan kitab-kitabnya, ketahuilah ia adalah orang yang sedang berhijrah menuju ilmu” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 22).Dalam hal ini Syaikh Shalih membagi waktu menjadi tiga macam, Awqat jalilah (waktu yang paling cemerlang), yang ketika itu pikiran seseorang berada dalam kondisi paling prima. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang butuh pemikiran yang pelik, seperti ilmu akidah, ilmu fiqih, ilmu ushul fiqih, ilmu nahwu. Awqat mutawashithah (waktu yang pertengahan), yang ketika itu pikiran seseorang tidak paling cemerlang, namun juga tidak lemah dan lelah. Maka di waktu ini seorang penuntut ilmu hendaknya memilih untuk belajar pelajaran yang tidak membutuhkan pemikiran yang pelik seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, dan ilmu musthalah hadits. Awqat dha’ifah (waktu lemah), yang ketika itu pikiran seseorang dalam kondisi lemah dan lelah. Maka di waktu ini hendaknya ia belajar kitab-kitab adab (akhlak), tarajim (biografi), tarikh (sejarah), sirah Nabawiyah, dan wawasan umum. Dengan demikian seluruh waktu akan penuh dengan ilmu.Beliau menjelaskan, “Dengan demikian, ciri sifat penuntut ilmu adalah ia senantiasa memikirkan ilmu. Ia tidak memberikan sebagian waktunya saja untuk ilmu, namun ia memberikan seluruh waktunya atau mayoritas waktunya untuk ilmu, di masa mudanya. Yang masa muda ini adalah masa-masa dihasilkannya banyak ilmu. Oleh karena itu para ulama mengatakan,اعط العلم كلك و يعطيك بعضه“Berikanlah lelahmu pada ilmu, maka ilmu akan memberikan sebagian dari dirinya”Karena ilmu itu luas, pembahasan dalam ilmu syar’i itu banyak. Sampai-sampai sebagian ahli hadits masih menyampaikan hadits ketika ia sudah terbaring sakaratul maut” (Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 24).Imam Ahmad ketika beliau sakit di masa-masa menjelang wafatnya, beliau terkadang merasakan rasa sakit yang hebat sehingga beliau terkadang mengaduh-aduh. Lalu ketika datang sebagian muridnya mereka meriwayatkan hadits dengan sanadnya dari Muhammad bin Sirin dari Anas bin Malik radhiallahu’anhuكان يكره الأنين“bahwasanya beliau (Anas bin Malik) tidak menyukai al-aniin (mengaduh-aduh ketika sakit)”Imam Ahmad belum pernah mendengar hadits itu sebelumnya, kecuali ketika beliau hendak wafat” (lihat Shifatus Shafwah, 2/357, dan Al-Minhaj Al-Ahmad, 1/95, dinukil dari Ath-Thariq ila Nubughil Ilmi, 25).Inilah tiga kiat penting yang hendaknya diperhatikan oleh para penuntut ilmu agar ia sukses dalam meraih ilmu syar’i.Semoga bermanfaat, wa billahi at taufiq was sadaad.***Diringkas dari kitab  Ath-Thariq ilan Nubughil Ilmi karya Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Asy SyaikhPenyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Sahabat Yang Baik, Tidak Akan Bergeser Kaki Seorang Hamba, Cara Bersyukur Dalam Islam, Dalil Cinta Tanah Air, Doa Antara Dua Sujud

Shalat Sunnah yang Punya Sebab Masih Boleh Dilakukan Setelah Shalat Ashar

Shalat sunnah yang punya sebab masih boleh dilakukan di waktu terlang shalat. Contoh shalat tahiyatul masjid masih boleh dilakukan setelah Shalat Ashar atau setelah Shalat Shubuh, walau itu waktu terlarang shalat karena ada sebab. Para ulama menyatakan terlarangnya shalat setelah ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari dan setelah Shubuh sampai matahari meninggi. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100) — @ DS Panggang, Gunungkidul, Rabu Siang, 13 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat

Shalat Sunnah yang Punya Sebab Masih Boleh Dilakukan Setelah Shalat Ashar

Shalat sunnah yang punya sebab masih boleh dilakukan di waktu terlang shalat. Contoh shalat tahiyatul masjid masih boleh dilakukan setelah Shalat Ashar atau setelah Shalat Shubuh, walau itu waktu terlarang shalat karena ada sebab. Para ulama menyatakan terlarangnya shalat setelah ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari dan setelah Shubuh sampai matahari meninggi. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100) — @ DS Panggang, Gunungkidul, Rabu Siang, 13 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat
Shalat sunnah yang punya sebab masih boleh dilakukan di waktu terlang shalat. Contoh shalat tahiyatul masjid masih boleh dilakukan setelah Shalat Ashar atau setelah Shalat Shubuh, walau itu waktu terlarang shalat karena ada sebab. Para ulama menyatakan terlarangnya shalat setelah ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari dan setelah Shubuh sampai matahari meninggi. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100) — @ DS Panggang, Gunungkidul, Rabu Siang, 13 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat


Shalat sunnah yang punya sebab masih boleh dilakukan di waktu terlang shalat. Contoh shalat tahiyatul masjid masih boleh dilakukan setelah Shalat Ashar atau setelah Shalat Shubuh, walau itu waktu terlarang shalat karena ada sebab. Para ulama menyatakan terlarangnya shalat setelah ‘Ashar sampai tenggelamnya matahari dan setelah Shubuh sampai matahari meninggi. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ بَعْدَ الصُّبْحِ حَتَّى تَرْتَفِعَ الشَّمْسُ ، وَلاَ صَلاَةَ بَعْدَ الْعَصْرِ حَتَّى تَغِيبَ الشَّمْسُ “Tidak ada shalat setelah shalat Shubuh sampai matahari meninggi dan tidak ada shalat setelah shalat ‘Ashar sampai matahari tenggelam.” (HR. Bukhari, no. 586 dan Muslim, no. 827) Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Para ulama sepakat untuk shalat yang tidak punya sebab tidak boleh dilakukan di waktu terlarang tersebut. Para ulama sepakat masih boleh mengerjakan shalat wajib yang ada’an (yang masih dikerjakan di waktunya, pen.) di waktu tersebut. Para ulama berselisih pendapat mengenai shalat sunnah yang punya sebab apakah boleh dilakukan di waktu tersebut seperti shalat tahiyatul masjid, sujud tilawah dan sujud syukur, shalat ‘ied, shalat kusuf (gerhana), shalat jenazah dan mengqadha shalat yang luput. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa shalat yang masih punya sebab tadi masih boleh dikerjakan di waktu terlarang. … Di antara dalil ulama Syafi’iyah adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengqadha shalat sunnah Zhuhur setelah shalat ‘Ashar. Berarti mengqadha shalat sunnah yang luput, shalat yang masih ada waktunya, shalat wajib yang diqadha masih boleh dikerjakan di waktu terlarang, termasuk juga untuk shalat jenazah.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 100) — @ DS Panggang, Gunungkidul, Rabu Siang, 13 Sya’ban 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal (bisa ikuti kajian LIVE via Facebook) Fans Page Facebook Rumasyho.Com | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom | Channel Youtube Rumaysho TV Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsshalat ashar shalat shubuh shalat sunnah shalat tahiyatul masjid waktu terlarang shalat
Prev     Next