Bermaksiat Disebut Jahil, Kenapa?

Kenapa Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an kalau yang berbuat maksiat disebut bodoh (jahil)? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan mengenai ayat berikut ini. إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’: 17) Berbuat kejahatan yang dimaksud di sini adalah berbuat berbagai macam kejelekan, baik dosa kecil maupun dosa besar. Sedangkan yang dimaksud berbuat dalam keadaan jahil adalah lebih mengutamakan berbuat dosa padahal sudah tahu kalau itu adalah dosa. Setelah menyebut hal di atas, Ibnu Rajab rahimahullah lantas mengatakan, فَإِنَّ كُلَّ مَنْ عَصَى اللهَ فَهُوَ جَاهِلٌ وَ كُلَّ مَنْ أَطَاعَهُ فَهُوَ عَالِمٌ “Setiap orang yang bermaksiat pada Allah, ia adalah jahil (bodoh). Siapa yang berbuat taat pada Allah, ia adalah ‘alim.” Ada dua penjelasan kenapa sampai yang bermaksiat disebut bodoh (jahil): Siapa saja yang memahami kebesaran dan keagungan Allah, pasti punya rasa takut pada Allah. Kalau ia memahami seperti itu, tentu ia sulit untuk mendurhakai Allah Ta’ala. Sebagian orang menyatakan, cukup seseorang disebut alim (berilmu) jika ia punya rasa takut pada Allah. Dan ia disebut jahil (bodoh) ketika itu tertipu pada Allah. Siapa saja yang mendahulukan maksiat dari ketaatan, maka ia menyangka bahwa akan ada manfaat yang segera dari maksiat tersebut. Jika ia memiliki iman, ia ingin nantinya lepas dari dosa di akhir umurnya. Itu cuma muncul dari kejahilan (kebodohan). Itulah kenapa orang yang bermaksiat disebut jahil. Kalau kita sekalian ingin tidak disebut jahil (bodoh) padahal sudah tahu dosa itu dosa, marilah senantiasa menjauhi setiap tindakan maksiat. Moga Allah mudahkan.   Referensi: Latha’if Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. hlm.577-578. — Disusun di Shubuh hari, 14 Syawal 1437 H (ayyamul bidh) @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar maksiat

Bermaksiat Disebut Jahil, Kenapa?

Kenapa Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an kalau yang berbuat maksiat disebut bodoh (jahil)? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan mengenai ayat berikut ini. إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’: 17) Berbuat kejahatan yang dimaksud di sini adalah berbuat berbagai macam kejelekan, baik dosa kecil maupun dosa besar. Sedangkan yang dimaksud berbuat dalam keadaan jahil adalah lebih mengutamakan berbuat dosa padahal sudah tahu kalau itu adalah dosa. Setelah menyebut hal di atas, Ibnu Rajab rahimahullah lantas mengatakan, فَإِنَّ كُلَّ مَنْ عَصَى اللهَ فَهُوَ جَاهِلٌ وَ كُلَّ مَنْ أَطَاعَهُ فَهُوَ عَالِمٌ “Setiap orang yang bermaksiat pada Allah, ia adalah jahil (bodoh). Siapa yang berbuat taat pada Allah, ia adalah ‘alim.” Ada dua penjelasan kenapa sampai yang bermaksiat disebut bodoh (jahil): Siapa saja yang memahami kebesaran dan keagungan Allah, pasti punya rasa takut pada Allah. Kalau ia memahami seperti itu, tentu ia sulit untuk mendurhakai Allah Ta’ala. Sebagian orang menyatakan, cukup seseorang disebut alim (berilmu) jika ia punya rasa takut pada Allah. Dan ia disebut jahil (bodoh) ketika itu tertipu pada Allah. Siapa saja yang mendahulukan maksiat dari ketaatan, maka ia menyangka bahwa akan ada manfaat yang segera dari maksiat tersebut. Jika ia memiliki iman, ia ingin nantinya lepas dari dosa di akhir umurnya. Itu cuma muncul dari kejahilan (kebodohan). Itulah kenapa orang yang bermaksiat disebut jahil. Kalau kita sekalian ingin tidak disebut jahil (bodoh) padahal sudah tahu dosa itu dosa, marilah senantiasa menjauhi setiap tindakan maksiat. Moga Allah mudahkan.   Referensi: Latha’if Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. hlm.577-578. — Disusun di Shubuh hari, 14 Syawal 1437 H (ayyamul bidh) @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar maksiat
Kenapa Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an kalau yang berbuat maksiat disebut bodoh (jahil)? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan mengenai ayat berikut ini. إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’: 17) Berbuat kejahatan yang dimaksud di sini adalah berbuat berbagai macam kejelekan, baik dosa kecil maupun dosa besar. Sedangkan yang dimaksud berbuat dalam keadaan jahil adalah lebih mengutamakan berbuat dosa padahal sudah tahu kalau itu adalah dosa. Setelah menyebut hal di atas, Ibnu Rajab rahimahullah lantas mengatakan, فَإِنَّ كُلَّ مَنْ عَصَى اللهَ فَهُوَ جَاهِلٌ وَ كُلَّ مَنْ أَطَاعَهُ فَهُوَ عَالِمٌ “Setiap orang yang bermaksiat pada Allah, ia adalah jahil (bodoh). Siapa yang berbuat taat pada Allah, ia adalah ‘alim.” Ada dua penjelasan kenapa sampai yang bermaksiat disebut bodoh (jahil): Siapa saja yang memahami kebesaran dan keagungan Allah, pasti punya rasa takut pada Allah. Kalau ia memahami seperti itu, tentu ia sulit untuk mendurhakai Allah Ta’ala. Sebagian orang menyatakan, cukup seseorang disebut alim (berilmu) jika ia punya rasa takut pada Allah. Dan ia disebut jahil (bodoh) ketika itu tertipu pada Allah. Siapa saja yang mendahulukan maksiat dari ketaatan, maka ia menyangka bahwa akan ada manfaat yang segera dari maksiat tersebut. Jika ia memiliki iman, ia ingin nantinya lepas dari dosa di akhir umurnya. Itu cuma muncul dari kejahilan (kebodohan). Itulah kenapa orang yang bermaksiat disebut jahil. Kalau kita sekalian ingin tidak disebut jahil (bodoh) padahal sudah tahu dosa itu dosa, marilah senantiasa menjauhi setiap tindakan maksiat. Moga Allah mudahkan.   Referensi: Latha’if Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. hlm.577-578. — Disusun di Shubuh hari, 14 Syawal 1437 H (ayyamul bidh) @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar maksiat


Kenapa Allah menyebutkan dalam Al-Qur’an kalau yang berbuat maksiat disebut bodoh (jahil)? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan mengenai ayat berikut ini. إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’: 17) Berbuat kejahatan yang dimaksud di sini adalah berbuat berbagai macam kejelekan, baik dosa kecil maupun dosa besar. Sedangkan yang dimaksud berbuat dalam keadaan jahil adalah lebih mengutamakan berbuat dosa padahal sudah tahu kalau itu adalah dosa. Setelah menyebut hal di atas, Ibnu Rajab rahimahullah lantas mengatakan, فَإِنَّ كُلَّ مَنْ عَصَى اللهَ فَهُوَ جَاهِلٌ وَ كُلَّ مَنْ أَطَاعَهُ فَهُوَ عَالِمٌ “Setiap orang yang bermaksiat pada Allah, ia adalah jahil (bodoh). Siapa yang berbuat taat pada Allah, ia adalah ‘alim.” Ada dua penjelasan kenapa sampai yang bermaksiat disebut bodoh (jahil): Siapa saja yang memahami kebesaran dan keagungan Allah, pasti punya rasa takut pada Allah. Kalau ia memahami seperti itu, tentu ia sulit untuk mendurhakai Allah Ta’ala. Sebagian orang menyatakan, cukup seseorang disebut alim (berilmu) jika ia punya rasa takut pada Allah. Dan ia disebut jahil (bodoh) ketika itu tertipu pada Allah. Siapa saja yang mendahulukan maksiat dari ketaatan, maka ia menyangka bahwa akan ada manfaat yang segera dari maksiat tersebut. Jika ia memiliki iman, ia ingin nantinya lepas dari dosa di akhir umurnya. Itu cuma muncul dari kejahilan (kebodohan). Itulah kenapa orang yang bermaksiat disebut jahil. Kalau kita sekalian ingin tidak disebut jahil (bodoh) padahal sudah tahu dosa itu dosa, marilah senantiasa menjauhi setiap tindakan maksiat. Moga Allah mudahkan.   Referensi: Latha’if Al-Ma’arif. Cetakan pertama, tahun 1428 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Al-Maktab Al-Islami. hlm.577-578. — Disusun di Shubuh hari, 14 Syawal 1437 H (ayyamul bidh) @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsdosa besar maksiat

Stabilitas Keamanan adalah Karunia yang Harus Dijaga

Khotbah Jum’at, 10 – Syawal – 1437 HKhotib : Syekh Abdul Bari Bin Awadh Al-TsubaitiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah sebagai pujian orang-orang yang bersyukur. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada penghulu para rasul beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya . . . Firman Allah :اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ قَرَارًا [ غافر / 64 ]“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kamu sebagai tempat menetap (yang stabil)”. Qs Ghafir : 64Artinya bumi diciptakan oleh Allah untuk kalian sebagai tempat tinggal yang stabil agar layak untuk kehidupan kalian; Kalian hidup di atasnya, bergerak dan berusaha serta berkeliling di semua permukaannya.Semua urusan hidup sangat bergantung pada stabilitas. Kehidupan tidak mungkin tegak tanpa stabilitas. Sebab stabilitas merupakan hajat hidup yang didambakan, kebutuhan yang amat mendesak dan tidak seorang pun yang bisa hidup dengan baik tanpa stabilitas. Manusia tidak bisa menikmati kelezatan hidup, tidak dapat mengenyam suatu kebahagiaan, tidak dapat melaksanakan kegiatan apapun untuk memakmurkan lingkungan kecuali dalam kondisi yang stabil yang merupakan hajat hidup termahal dan salah satu nikmat terpenting yang Allah anugerahkan.Firman Allah :وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ وَلَكُمْ فِي الأرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ [ البقرة / 36 ]“Dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman (stabil) di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan.” Qs Al-Baqarah : 36Terhimpunnya segala kenikmatan dan kesenangan duniawi serta tercapainya segala kebahagiaan dan kemakmuran sangat ditentukan oleh kemantapan sendi-sendi stabilitas itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَنْ أصْبَحَ آمِناً في سِرْبهِ ، مُعَافى في بَدَنِهِ ، عِنْدَهُ قوْتُ يَوْمِه ، فكأنما حِيْزَتْ لهُ الدنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا“Barangsiapa di antara kalian yang memasuki waktu pagi dalam keadaan aman pada dirinya, sehat jasmaninya dan memiliki makanan pada hari itu, maka seolah olah dirinya telah diberi seluruh dunia seisinya”.Seorang mukmin diperintahkan untuk berikhtiar di bumi untuk mewujudkan stabilitas dan keamanan. Firman Allah:إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا [ النساء/97]“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri”. Para Malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”.Qs An-Nisa’ : 97Stabilitas mempunyai peranan penting dan kedudukan tinggi. Allah menyebut stabilitas ini dalam menggambarkan pahala dan kenikmatan yang diterima penghuni surga. Firman Allah :أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيْلًا [ الفرقان/24]“Penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik stabilitas (tempat tinggalnya) dan paling indah tempat peristirahatannya”. Qs Al-Furqan : 24Firman Allah :خَالِدِينَ فِيهَا حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا [ الفرقان/ 76 ]“mereka kekal di dalamnya. surga itu sebaik-baik tempat menetap (yang stabil) dan tempat kediaman (yang abadi)”. Qs Al-Furqan:76Islam mengancam sekeras-kerasnya perbuatan pengerusakan di bumi setelah sebelumnya tercapai stabilitas dan kemantapan kondisi. Firman Allah:وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ ، وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ ، وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ [ البقرة/204 – 206 ]“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan di atasnya, dengan menghancurkan tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai pengerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, muncul-lah arogansinya yang mendorongnya berbuat dosa. Maka cukuplah neraka Jahanam sebagai balasannya. Dan sungguh neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat tinggal”. Qs Al-Baqarah : 204-206Orang yang berbuat kerusakan di bumi dan menggoyahkan nilai-nilai stabilitas dengan dalih melakukan perbaikan dan reformasi serta menganggap dirinya berada di pihak yang benar, sungguh dia itu hakikatnya adalah perusak. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ ، أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ  [ البقرة /  11- 12 ]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingat, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak merasa” Qs Al-Baqarah:11-12Islam sebagai sistem ketetapan Allah merupakan sumber stabilitas, meliputi stabilitas kejiwaan, keamanan dan kemasyarakatan, dan karena itulah Islam dapat mengatasi asal-muasal ketegangan dan kegelisahan.فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ [ الأنعام / 125 ]“Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk memberinya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk menyesatkannya, niscaya Allah jadikan dadanya sesak dan sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman”.Qs Al-An’am: 125Allah –subhanahu wa ta’ala- telah menyediakan segala potensi dan kekayaan di bumi serta melengkapkan segala sumber daya luar biasa yang dapat dikelola oleh manusia. Semua itu dalam rangka mewujudkan stabilitas di bumi. Firman Allah :هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ [ الملك / 15 ]“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya, dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Qs Al-Mulk : 15Semua pelaksanaan hukum syariat, sesungguhnya bermaksud untuk memantapkan sendi-sendi stabilitas tersebut dalam kehidupan manusia. Sebab hukum-hukum syariat itu ditetapkan untuk menjamin tercapainya tujuan pokoknya terkait dengan ketertiban urusan makhluk, yaitu tegaknya urusan agama dan kepentingan dunia. Seandainya hal itu tidak terwujud, maka urusan dunia tidak dapat berjalan dengan baik, bahkan cenderung memunculkan kerusakan, kekacauan dan ketiadaan kehidupan, di samping kelak di akhirat mereka kehilangan keamanan, keselamatan dan kenikmatan serta menanggung kerugian yang nyata. Itulah sebabnya maka pembebanan hukum syariat dimaksudkan untuk melindungi agama, jiwa, keturunan, harta benda dan akal pikiran.Masyarakat manapun yang mendambakan kebangkitan dan kemajuan haruslah memulai langkahnya dari peletakan dasar-dasar stabilitas. Inilah awal persoalan yang diserukan oleh Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- ketika memasuki Madinah dalam hijrahnya.Beliau meletakkan dasar-dasar dan nilai-nilai stabilitas melalui penyebaran rasa saling menyayangi dan salam kedamaian. Beliau katakan :يَا أيُّهَا النّاسُ أفْشُوا السَّلام، وَأْطعِمُوا الطْعَامَ، وَصِلُوا الأْرحامَ، وَصَلُّوا بِاللّيْلِ والنَّاس نيامٌ، تَدْخُلوا الجُنَّة بسلام .“Hai manusia, sebarkanlah salam damai, berikanlah makanan, sambunglah tali persaudaraan, dirikanlah shalat malam ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat”.Di sini beliau meletakkan sistem stabilitas, yang intinya adalah menjalin hubungan antar sesama atas dasar persaudaraan, jauh dari kekerasan dan tindakan ekstrem dalam upaya pemantapan hidup saling tolong menolong, sehingga masyarakat madinah menjadi teladan bagi kehidupan yang damai, rukun dan stabil.Kalau kita amati kondisi masyarakat yang kehilangan stabilitas, dapat kita saksikan betapa merebaknya kekacauan dan ketegangan. Mereka merasa tidak aman dalam melindungi harta benda dan kehormatan diri mereka.Yang paling tahu nilai stabilitas hanyalah orang yang kehilangan stabilitas itu sendiri; dia terasing dari tanah airnya, terusir dari keluarganya, merasakan pahitnya kelaparan dan kemiskinan akibat kekacauan dalam negerinya, pertumpahan darah di tanah airnya, jatuhnya kurban, terlihat jenazah dan potongan tubuh manusia berserakan di atas tanah serta merebaknya penjambretan dan perampokan di sana-sini.Dengan demikian sadarlah kita bahwa stabilitas keamanan dalam negeri terkait keamanan jiwa, harta dan kehormatan adalah surga yang Allah anugerahkan kepada umat yang beriman dalam hidup di dunia ini, bahkan termasuk anugerah termahal bagi bangsa-bangsa seluruhnya. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ ،أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ، [ قريش / 3 – 5 ]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”. Qs Quraisy : 3-4Tidak diragukan lagi bahwa stabilitas merupakan dasar utama kemakmuran dan kejayaan serta lahan yang sangat subur bagi pertumbuhan dan pembangunan di atas bumi.    Salah satu faktor yang dapat menggoyahkan dan mengancam pilar-pilar keimanan adalah sikap menyebar luaskan desas-desus dan menyiarkan kabar burung serta menelannya begitu saja tanpa mengeceknya secara mendalam. Tentu hal itu dapat menimbulkan petaka serta menebar perpecahan dan keretakan persatuan.    Demikian pula kekeliruan dalam menggunakan media sosial modern yang saat ini menempati baris terdepan dalam perhatian publik telah menimbulkan kontradiksi dalam pendidikan, menggoyahkan akidah, menumbangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar, sehingga dengan persepsi yang keliru itu, kini media sosial telah berubah fungsi menjadi alat berat yang menghancurkan stabilitas.    Sikap acuh yang tidak mempedulikan larangan agama, mengenyangkan perut dengan uang riba, dapat melemahkan pondasi stabilitas di bidang ekonomi. Firman Allah :يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ [ البقرة/ 276 ]“Allah memusnahkan riba dan menumbuhkan sedekah, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”. Qs Al-Baqarah : 276Sikap berlebihan dan cenderung melanggar aturan dalam menggunakan nikmat serta kurangnya mensyukuri nikmat bahkan menghamburkan nikmat atau kikir untuk berbagi nikmat merupakan ancaman bagi stabilitas sosial. Firman Allah :وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ بَطِرَتْ مَعِيشَتَهَا فَتِلْكَ مَسَاكِنُهُمْ لَمْ تُسْكَنْ مِنْ بَعْدِهِمْ إِلا قَلِيلا وَكُنَّا نَحْنُ الْوَارِثِينَ [ القصص/ 58]“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya; maka itulah tempat kediaman mereka yang tiada di diami lagi sesudah mereka, kecuali sebagian kecil saja. dan Kami adalah Pewaris(nya)”. Qs Al-Qashash : 58Peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar kita memberikan pelajaran bagi kita bahwa mempertahankan stabilitas adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Demikian pula upaya memperkokoh sendi-sendi stabilitas dan memperkuat pilar-pilarnya serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku sabotase dan pengerusakan, merupakan kewajiban dan tanggung jawab terhadap agama dan negara.Mempertahankan stabilitas dapat terwujud melalui pemantapan keimanan, berpegang teguh dengan kitab dan sunnah serta menerapkan prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan, berikut membuang jauh-jauh semua penyebab perpecahan. Firman Allahوَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا [ النور/ 55 ]“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa, mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku”.Qs An-Nur : 55Firman Allah :وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا [ النساء/ 115]“Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali”. Qs An-Nisa : 115Stabilitas akan terwujud secara permanen dengan penyebaran ilmu yang dapat menyinari kegelapan, menghilangkan kesedihan, menggelorakan semangat, membentengi seseorang dari pemikiran sesat dan syubhat agar tidak terjatuh dalam sikap ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Sebab, ilmu adalah sendi kebahagiaan setiap individu dan kesejahteraan rakyat banyak. Firman Allah :قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ [ الزمر / 9 ]“Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Qs Az-Zumar : 9Nikmat stabilitas akan terus berlangsung dengan menghargai anugerah Allah itu dan mensyukurinya. Firman Allah :وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ [ إبراهيم / 7 ]“Dan (ingatlah juga), ketika Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.Qs Ibrahim :7***Khotbah KeduaSelanjutnya . . .Stabilitas dapat terwujud secara permanen jika masyarakat menaruh perhatian terhadap tugas kontrol sosial melalui beramar makmur dan nahi munkar serta menumbuh kembangkan berbagai amal sosial. Firman Allah :وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ [ آل عمران/ 104]“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.Qs Ali Imran : 104    Di sini Allah –subhanahu wa ta’ala- mensyaratkan kebaikan ( Al-Khairiyah ) yang melekat pada umat yang merupakan dasar utama bagi stabilitas dengan terwujudnya usaha nyata mereka, yaitu sikap saling bahu membahu, bersinergi, saling menyantuni dan menyayangi. Sebab amal sosial adalah sumber terciptanya kesejahteraan, kejayaan dan stabilitas suatu masyarakat.    Dalam kondisi yang demikianlah kehidupan akan stabil dan kondusif bagi anak yatim, orang miskin, wanita janda dan orang yang sedang sakit. Dengan amal sosial pula akan tercegah pertikaian dan perasaan saling mendendam dan mendengki antara lapisan masyarakat. Hal itu dikarenakan amal sosial dapat membimbing semua orang untuk hidup secara produktif dan berpikiran yang konstruktif. Firman Allah :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ [ النحل / 97]“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sungguh akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan itu”. Qs An-Nahl : 97====  Doa Penutup ==== Penerjemah: Usman Hatim

Stabilitas Keamanan adalah Karunia yang Harus Dijaga

Khotbah Jum’at, 10 – Syawal – 1437 HKhotib : Syekh Abdul Bari Bin Awadh Al-TsubaitiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah sebagai pujian orang-orang yang bersyukur. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada penghulu para rasul beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya . . . Firman Allah :اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ قَرَارًا [ غافر / 64 ]“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kamu sebagai tempat menetap (yang stabil)”. Qs Ghafir : 64Artinya bumi diciptakan oleh Allah untuk kalian sebagai tempat tinggal yang stabil agar layak untuk kehidupan kalian; Kalian hidup di atasnya, bergerak dan berusaha serta berkeliling di semua permukaannya.Semua urusan hidup sangat bergantung pada stabilitas. Kehidupan tidak mungkin tegak tanpa stabilitas. Sebab stabilitas merupakan hajat hidup yang didambakan, kebutuhan yang amat mendesak dan tidak seorang pun yang bisa hidup dengan baik tanpa stabilitas. Manusia tidak bisa menikmati kelezatan hidup, tidak dapat mengenyam suatu kebahagiaan, tidak dapat melaksanakan kegiatan apapun untuk memakmurkan lingkungan kecuali dalam kondisi yang stabil yang merupakan hajat hidup termahal dan salah satu nikmat terpenting yang Allah anugerahkan.Firman Allah :وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ وَلَكُمْ فِي الأرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ [ البقرة / 36 ]“Dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman (stabil) di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan.” Qs Al-Baqarah : 36Terhimpunnya segala kenikmatan dan kesenangan duniawi serta tercapainya segala kebahagiaan dan kemakmuran sangat ditentukan oleh kemantapan sendi-sendi stabilitas itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَنْ أصْبَحَ آمِناً في سِرْبهِ ، مُعَافى في بَدَنِهِ ، عِنْدَهُ قوْتُ يَوْمِه ، فكأنما حِيْزَتْ لهُ الدنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا“Barangsiapa di antara kalian yang memasuki waktu pagi dalam keadaan aman pada dirinya, sehat jasmaninya dan memiliki makanan pada hari itu, maka seolah olah dirinya telah diberi seluruh dunia seisinya”.Seorang mukmin diperintahkan untuk berikhtiar di bumi untuk mewujudkan stabilitas dan keamanan. Firman Allah:إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا [ النساء/97]“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri”. Para Malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”.Qs An-Nisa’ : 97Stabilitas mempunyai peranan penting dan kedudukan tinggi. Allah menyebut stabilitas ini dalam menggambarkan pahala dan kenikmatan yang diterima penghuni surga. Firman Allah :أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيْلًا [ الفرقان/24]“Penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik stabilitas (tempat tinggalnya) dan paling indah tempat peristirahatannya”. Qs Al-Furqan : 24Firman Allah :خَالِدِينَ فِيهَا حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا [ الفرقان/ 76 ]“mereka kekal di dalamnya. surga itu sebaik-baik tempat menetap (yang stabil) dan tempat kediaman (yang abadi)”. Qs Al-Furqan:76Islam mengancam sekeras-kerasnya perbuatan pengerusakan di bumi setelah sebelumnya tercapai stabilitas dan kemantapan kondisi. Firman Allah:وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ ، وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ ، وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ [ البقرة/204 – 206 ]“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan di atasnya, dengan menghancurkan tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai pengerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, muncul-lah arogansinya yang mendorongnya berbuat dosa. Maka cukuplah neraka Jahanam sebagai balasannya. Dan sungguh neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat tinggal”. Qs Al-Baqarah : 204-206Orang yang berbuat kerusakan di bumi dan menggoyahkan nilai-nilai stabilitas dengan dalih melakukan perbaikan dan reformasi serta menganggap dirinya berada di pihak yang benar, sungguh dia itu hakikatnya adalah perusak. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ ، أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ  [ البقرة /  11- 12 ]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingat, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak merasa” Qs Al-Baqarah:11-12Islam sebagai sistem ketetapan Allah merupakan sumber stabilitas, meliputi stabilitas kejiwaan, keamanan dan kemasyarakatan, dan karena itulah Islam dapat mengatasi asal-muasal ketegangan dan kegelisahan.فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ [ الأنعام / 125 ]“Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk memberinya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk menyesatkannya, niscaya Allah jadikan dadanya sesak dan sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman”.Qs Al-An’am: 125Allah –subhanahu wa ta’ala- telah menyediakan segala potensi dan kekayaan di bumi serta melengkapkan segala sumber daya luar biasa yang dapat dikelola oleh manusia. Semua itu dalam rangka mewujudkan stabilitas di bumi. Firman Allah :هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ [ الملك / 15 ]“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya, dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Qs Al-Mulk : 15Semua pelaksanaan hukum syariat, sesungguhnya bermaksud untuk memantapkan sendi-sendi stabilitas tersebut dalam kehidupan manusia. Sebab hukum-hukum syariat itu ditetapkan untuk menjamin tercapainya tujuan pokoknya terkait dengan ketertiban urusan makhluk, yaitu tegaknya urusan agama dan kepentingan dunia. Seandainya hal itu tidak terwujud, maka urusan dunia tidak dapat berjalan dengan baik, bahkan cenderung memunculkan kerusakan, kekacauan dan ketiadaan kehidupan, di samping kelak di akhirat mereka kehilangan keamanan, keselamatan dan kenikmatan serta menanggung kerugian yang nyata. Itulah sebabnya maka pembebanan hukum syariat dimaksudkan untuk melindungi agama, jiwa, keturunan, harta benda dan akal pikiran.Masyarakat manapun yang mendambakan kebangkitan dan kemajuan haruslah memulai langkahnya dari peletakan dasar-dasar stabilitas. Inilah awal persoalan yang diserukan oleh Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- ketika memasuki Madinah dalam hijrahnya.Beliau meletakkan dasar-dasar dan nilai-nilai stabilitas melalui penyebaran rasa saling menyayangi dan salam kedamaian. Beliau katakan :يَا أيُّهَا النّاسُ أفْشُوا السَّلام، وَأْطعِمُوا الطْعَامَ، وَصِلُوا الأْرحامَ، وَصَلُّوا بِاللّيْلِ والنَّاس نيامٌ، تَدْخُلوا الجُنَّة بسلام .“Hai manusia, sebarkanlah salam damai, berikanlah makanan, sambunglah tali persaudaraan, dirikanlah shalat malam ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat”.Di sini beliau meletakkan sistem stabilitas, yang intinya adalah menjalin hubungan antar sesama atas dasar persaudaraan, jauh dari kekerasan dan tindakan ekstrem dalam upaya pemantapan hidup saling tolong menolong, sehingga masyarakat madinah menjadi teladan bagi kehidupan yang damai, rukun dan stabil.Kalau kita amati kondisi masyarakat yang kehilangan stabilitas, dapat kita saksikan betapa merebaknya kekacauan dan ketegangan. Mereka merasa tidak aman dalam melindungi harta benda dan kehormatan diri mereka.Yang paling tahu nilai stabilitas hanyalah orang yang kehilangan stabilitas itu sendiri; dia terasing dari tanah airnya, terusir dari keluarganya, merasakan pahitnya kelaparan dan kemiskinan akibat kekacauan dalam negerinya, pertumpahan darah di tanah airnya, jatuhnya kurban, terlihat jenazah dan potongan tubuh manusia berserakan di atas tanah serta merebaknya penjambretan dan perampokan di sana-sini.Dengan demikian sadarlah kita bahwa stabilitas keamanan dalam negeri terkait keamanan jiwa, harta dan kehormatan adalah surga yang Allah anugerahkan kepada umat yang beriman dalam hidup di dunia ini, bahkan termasuk anugerah termahal bagi bangsa-bangsa seluruhnya. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ ،أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ، [ قريش / 3 – 5 ]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”. Qs Quraisy : 3-4Tidak diragukan lagi bahwa stabilitas merupakan dasar utama kemakmuran dan kejayaan serta lahan yang sangat subur bagi pertumbuhan dan pembangunan di atas bumi.    Salah satu faktor yang dapat menggoyahkan dan mengancam pilar-pilar keimanan adalah sikap menyebar luaskan desas-desus dan menyiarkan kabar burung serta menelannya begitu saja tanpa mengeceknya secara mendalam. Tentu hal itu dapat menimbulkan petaka serta menebar perpecahan dan keretakan persatuan.    Demikian pula kekeliruan dalam menggunakan media sosial modern yang saat ini menempati baris terdepan dalam perhatian publik telah menimbulkan kontradiksi dalam pendidikan, menggoyahkan akidah, menumbangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar, sehingga dengan persepsi yang keliru itu, kini media sosial telah berubah fungsi menjadi alat berat yang menghancurkan stabilitas.    Sikap acuh yang tidak mempedulikan larangan agama, mengenyangkan perut dengan uang riba, dapat melemahkan pondasi stabilitas di bidang ekonomi. Firman Allah :يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ [ البقرة/ 276 ]“Allah memusnahkan riba dan menumbuhkan sedekah, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”. Qs Al-Baqarah : 276Sikap berlebihan dan cenderung melanggar aturan dalam menggunakan nikmat serta kurangnya mensyukuri nikmat bahkan menghamburkan nikmat atau kikir untuk berbagi nikmat merupakan ancaman bagi stabilitas sosial. Firman Allah :وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ بَطِرَتْ مَعِيشَتَهَا فَتِلْكَ مَسَاكِنُهُمْ لَمْ تُسْكَنْ مِنْ بَعْدِهِمْ إِلا قَلِيلا وَكُنَّا نَحْنُ الْوَارِثِينَ [ القصص/ 58]“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya; maka itulah tempat kediaman mereka yang tiada di diami lagi sesudah mereka, kecuali sebagian kecil saja. dan Kami adalah Pewaris(nya)”. Qs Al-Qashash : 58Peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar kita memberikan pelajaran bagi kita bahwa mempertahankan stabilitas adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Demikian pula upaya memperkokoh sendi-sendi stabilitas dan memperkuat pilar-pilarnya serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku sabotase dan pengerusakan, merupakan kewajiban dan tanggung jawab terhadap agama dan negara.Mempertahankan stabilitas dapat terwujud melalui pemantapan keimanan, berpegang teguh dengan kitab dan sunnah serta menerapkan prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan, berikut membuang jauh-jauh semua penyebab perpecahan. Firman Allahوَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا [ النور/ 55 ]“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa, mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku”.Qs An-Nur : 55Firman Allah :وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا [ النساء/ 115]“Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali”. Qs An-Nisa : 115Stabilitas akan terwujud secara permanen dengan penyebaran ilmu yang dapat menyinari kegelapan, menghilangkan kesedihan, menggelorakan semangat, membentengi seseorang dari pemikiran sesat dan syubhat agar tidak terjatuh dalam sikap ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Sebab, ilmu adalah sendi kebahagiaan setiap individu dan kesejahteraan rakyat banyak. Firman Allah :قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ [ الزمر / 9 ]“Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Qs Az-Zumar : 9Nikmat stabilitas akan terus berlangsung dengan menghargai anugerah Allah itu dan mensyukurinya. Firman Allah :وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ [ إبراهيم / 7 ]“Dan (ingatlah juga), ketika Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.Qs Ibrahim :7***Khotbah KeduaSelanjutnya . . .Stabilitas dapat terwujud secara permanen jika masyarakat menaruh perhatian terhadap tugas kontrol sosial melalui beramar makmur dan nahi munkar serta menumbuh kembangkan berbagai amal sosial. Firman Allah :وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ [ آل عمران/ 104]“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.Qs Ali Imran : 104    Di sini Allah –subhanahu wa ta’ala- mensyaratkan kebaikan ( Al-Khairiyah ) yang melekat pada umat yang merupakan dasar utama bagi stabilitas dengan terwujudnya usaha nyata mereka, yaitu sikap saling bahu membahu, bersinergi, saling menyantuni dan menyayangi. Sebab amal sosial adalah sumber terciptanya kesejahteraan, kejayaan dan stabilitas suatu masyarakat.    Dalam kondisi yang demikianlah kehidupan akan stabil dan kondusif bagi anak yatim, orang miskin, wanita janda dan orang yang sedang sakit. Dengan amal sosial pula akan tercegah pertikaian dan perasaan saling mendendam dan mendengki antara lapisan masyarakat. Hal itu dikarenakan amal sosial dapat membimbing semua orang untuk hidup secara produktif dan berpikiran yang konstruktif. Firman Allah :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ [ النحل / 97]“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sungguh akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan itu”. Qs An-Nahl : 97====  Doa Penutup ==== Penerjemah: Usman Hatim
Khotbah Jum’at, 10 – Syawal – 1437 HKhotib : Syekh Abdul Bari Bin Awadh Al-TsubaitiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah sebagai pujian orang-orang yang bersyukur. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada penghulu para rasul beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya . . . Firman Allah :اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ قَرَارًا [ غافر / 64 ]“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kamu sebagai tempat menetap (yang stabil)”. Qs Ghafir : 64Artinya bumi diciptakan oleh Allah untuk kalian sebagai tempat tinggal yang stabil agar layak untuk kehidupan kalian; Kalian hidup di atasnya, bergerak dan berusaha serta berkeliling di semua permukaannya.Semua urusan hidup sangat bergantung pada stabilitas. Kehidupan tidak mungkin tegak tanpa stabilitas. Sebab stabilitas merupakan hajat hidup yang didambakan, kebutuhan yang amat mendesak dan tidak seorang pun yang bisa hidup dengan baik tanpa stabilitas. Manusia tidak bisa menikmati kelezatan hidup, tidak dapat mengenyam suatu kebahagiaan, tidak dapat melaksanakan kegiatan apapun untuk memakmurkan lingkungan kecuali dalam kondisi yang stabil yang merupakan hajat hidup termahal dan salah satu nikmat terpenting yang Allah anugerahkan.Firman Allah :وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ وَلَكُمْ فِي الأرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ [ البقرة / 36 ]“Dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman (stabil) di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan.” Qs Al-Baqarah : 36Terhimpunnya segala kenikmatan dan kesenangan duniawi serta tercapainya segala kebahagiaan dan kemakmuran sangat ditentukan oleh kemantapan sendi-sendi stabilitas itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَنْ أصْبَحَ آمِناً في سِرْبهِ ، مُعَافى في بَدَنِهِ ، عِنْدَهُ قوْتُ يَوْمِه ، فكأنما حِيْزَتْ لهُ الدنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا“Barangsiapa di antara kalian yang memasuki waktu pagi dalam keadaan aman pada dirinya, sehat jasmaninya dan memiliki makanan pada hari itu, maka seolah olah dirinya telah diberi seluruh dunia seisinya”.Seorang mukmin diperintahkan untuk berikhtiar di bumi untuk mewujudkan stabilitas dan keamanan. Firman Allah:إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا [ النساء/97]“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri”. Para Malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”.Qs An-Nisa’ : 97Stabilitas mempunyai peranan penting dan kedudukan tinggi. Allah menyebut stabilitas ini dalam menggambarkan pahala dan kenikmatan yang diterima penghuni surga. Firman Allah :أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيْلًا [ الفرقان/24]“Penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik stabilitas (tempat tinggalnya) dan paling indah tempat peristirahatannya”. Qs Al-Furqan : 24Firman Allah :خَالِدِينَ فِيهَا حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا [ الفرقان/ 76 ]“mereka kekal di dalamnya. surga itu sebaik-baik tempat menetap (yang stabil) dan tempat kediaman (yang abadi)”. Qs Al-Furqan:76Islam mengancam sekeras-kerasnya perbuatan pengerusakan di bumi setelah sebelumnya tercapai stabilitas dan kemantapan kondisi. Firman Allah:وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ ، وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ ، وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ [ البقرة/204 – 206 ]“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan di atasnya, dengan menghancurkan tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai pengerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, muncul-lah arogansinya yang mendorongnya berbuat dosa. Maka cukuplah neraka Jahanam sebagai balasannya. Dan sungguh neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat tinggal”. Qs Al-Baqarah : 204-206Orang yang berbuat kerusakan di bumi dan menggoyahkan nilai-nilai stabilitas dengan dalih melakukan perbaikan dan reformasi serta menganggap dirinya berada di pihak yang benar, sungguh dia itu hakikatnya adalah perusak. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ ، أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ  [ البقرة /  11- 12 ]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingat, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak merasa” Qs Al-Baqarah:11-12Islam sebagai sistem ketetapan Allah merupakan sumber stabilitas, meliputi stabilitas kejiwaan, keamanan dan kemasyarakatan, dan karena itulah Islam dapat mengatasi asal-muasal ketegangan dan kegelisahan.فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ [ الأنعام / 125 ]“Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk memberinya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk menyesatkannya, niscaya Allah jadikan dadanya sesak dan sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman”.Qs Al-An’am: 125Allah –subhanahu wa ta’ala- telah menyediakan segala potensi dan kekayaan di bumi serta melengkapkan segala sumber daya luar biasa yang dapat dikelola oleh manusia. Semua itu dalam rangka mewujudkan stabilitas di bumi. Firman Allah :هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ [ الملك / 15 ]“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya, dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Qs Al-Mulk : 15Semua pelaksanaan hukum syariat, sesungguhnya bermaksud untuk memantapkan sendi-sendi stabilitas tersebut dalam kehidupan manusia. Sebab hukum-hukum syariat itu ditetapkan untuk menjamin tercapainya tujuan pokoknya terkait dengan ketertiban urusan makhluk, yaitu tegaknya urusan agama dan kepentingan dunia. Seandainya hal itu tidak terwujud, maka urusan dunia tidak dapat berjalan dengan baik, bahkan cenderung memunculkan kerusakan, kekacauan dan ketiadaan kehidupan, di samping kelak di akhirat mereka kehilangan keamanan, keselamatan dan kenikmatan serta menanggung kerugian yang nyata. Itulah sebabnya maka pembebanan hukum syariat dimaksudkan untuk melindungi agama, jiwa, keturunan, harta benda dan akal pikiran.Masyarakat manapun yang mendambakan kebangkitan dan kemajuan haruslah memulai langkahnya dari peletakan dasar-dasar stabilitas. Inilah awal persoalan yang diserukan oleh Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- ketika memasuki Madinah dalam hijrahnya.Beliau meletakkan dasar-dasar dan nilai-nilai stabilitas melalui penyebaran rasa saling menyayangi dan salam kedamaian. Beliau katakan :يَا أيُّهَا النّاسُ أفْشُوا السَّلام، وَأْطعِمُوا الطْعَامَ، وَصِلُوا الأْرحامَ، وَصَلُّوا بِاللّيْلِ والنَّاس نيامٌ، تَدْخُلوا الجُنَّة بسلام .“Hai manusia, sebarkanlah salam damai, berikanlah makanan, sambunglah tali persaudaraan, dirikanlah shalat malam ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat”.Di sini beliau meletakkan sistem stabilitas, yang intinya adalah menjalin hubungan antar sesama atas dasar persaudaraan, jauh dari kekerasan dan tindakan ekstrem dalam upaya pemantapan hidup saling tolong menolong, sehingga masyarakat madinah menjadi teladan bagi kehidupan yang damai, rukun dan stabil.Kalau kita amati kondisi masyarakat yang kehilangan stabilitas, dapat kita saksikan betapa merebaknya kekacauan dan ketegangan. Mereka merasa tidak aman dalam melindungi harta benda dan kehormatan diri mereka.Yang paling tahu nilai stabilitas hanyalah orang yang kehilangan stabilitas itu sendiri; dia terasing dari tanah airnya, terusir dari keluarganya, merasakan pahitnya kelaparan dan kemiskinan akibat kekacauan dalam negerinya, pertumpahan darah di tanah airnya, jatuhnya kurban, terlihat jenazah dan potongan tubuh manusia berserakan di atas tanah serta merebaknya penjambretan dan perampokan di sana-sini.Dengan demikian sadarlah kita bahwa stabilitas keamanan dalam negeri terkait keamanan jiwa, harta dan kehormatan adalah surga yang Allah anugerahkan kepada umat yang beriman dalam hidup di dunia ini, bahkan termasuk anugerah termahal bagi bangsa-bangsa seluruhnya. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ ،أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ، [ قريش / 3 – 5 ]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”. Qs Quraisy : 3-4Tidak diragukan lagi bahwa stabilitas merupakan dasar utama kemakmuran dan kejayaan serta lahan yang sangat subur bagi pertumbuhan dan pembangunan di atas bumi.    Salah satu faktor yang dapat menggoyahkan dan mengancam pilar-pilar keimanan adalah sikap menyebar luaskan desas-desus dan menyiarkan kabar burung serta menelannya begitu saja tanpa mengeceknya secara mendalam. Tentu hal itu dapat menimbulkan petaka serta menebar perpecahan dan keretakan persatuan.    Demikian pula kekeliruan dalam menggunakan media sosial modern yang saat ini menempati baris terdepan dalam perhatian publik telah menimbulkan kontradiksi dalam pendidikan, menggoyahkan akidah, menumbangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar, sehingga dengan persepsi yang keliru itu, kini media sosial telah berubah fungsi menjadi alat berat yang menghancurkan stabilitas.    Sikap acuh yang tidak mempedulikan larangan agama, mengenyangkan perut dengan uang riba, dapat melemahkan pondasi stabilitas di bidang ekonomi. Firman Allah :يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ [ البقرة/ 276 ]“Allah memusnahkan riba dan menumbuhkan sedekah, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”. Qs Al-Baqarah : 276Sikap berlebihan dan cenderung melanggar aturan dalam menggunakan nikmat serta kurangnya mensyukuri nikmat bahkan menghamburkan nikmat atau kikir untuk berbagi nikmat merupakan ancaman bagi stabilitas sosial. Firman Allah :وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ بَطِرَتْ مَعِيشَتَهَا فَتِلْكَ مَسَاكِنُهُمْ لَمْ تُسْكَنْ مِنْ بَعْدِهِمْ إِلا قَلِيلا وَكُنَّا نَحْنُ الْوَارِثِينَ [ القصص/ 58]“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya; maka itulah tempat kediaman mereka yang tiada di diami lagi sesudah mereka, kecuali sebagian kecil saja. dan Kami adalah Pewaris(nya)”. Qs Al-Qashash : 58Peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar kita memberikan pelajaran bagi kita bahwa mempertahankan stabilitas adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Demikian pula upaya memperkokoh sendi-sendi stabilitas dan memperkuat pilar-pilarnya serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku sabotase dan pengerusakan, merupakan kewajiban dan tanggung jawab terhadap agama dan negara.Mempertahankan stabilitas dapat terwujud melalui pemantapan keimanan, berpegang teguh dengan kitab dan sunnah serta menerapkan prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan, berikut membuang jauh-jauh semua penyebab perpecahan. Firman Allahوَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا [ النور/ 55 ]“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa, mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku”.Qs An-Nur : 55Firman Allah :وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا [ النساء/ 115]“Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali”. Qs An-Nisa : 115Stabilitas akan terwujud secara permanen dengan penyebaran ilmu yang dapat menyinari kegelapan, menghilangkan kesedihan, menggelorakan semangat, membentengi seseorang dari pemikiran sesat dan syubhat agar tidak terjatuh dalam sikap ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Sebab, ilmu adalah sendi kebahagiaan setiap individu dan kesejahteraan rakyat banyak. Firman Allah :قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ [ الزمر / 9 ]“Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Qs Az-Zumar : 9Nikmat stabilitas akan terus berlangsung dengan menghargai anugerah Allah itu dan mensyukurinya. Firman Allah :وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ [ إبراهيم / 7 ]“Dan (ingatlah juga), ketika Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.Qs Ibrahim :7***Khotbah KeduaSelanjutnya . . .Stabilitas dapat terwujud secara permanen jika masyarakat menaruh perhatian terhadap tugas kontrol sosial melalui beramar makmur dan nahi munkar serta menumbuh kembangkan berbagai amal sosial. Firman Allah :وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ [ آل عمران/ 104]“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.Qs Ali Imran : 104    Di sini Allah –subhanahu wa ta’ala- mensyaratkan kebaikan ( Al-Khairiyah ) yang melekat pada umat yang merupakan dasar utama bagi stabilitas dengan terwujudnya usaha nyata mereka, yaitu sikap saling bahu membahu, bersinergi, saling menyantuni dan menyayangi. Sebab amal sosial adalah sumber terciptanya kesejahteraan, kejayaan dan stabilitas suatu masyarakat.    Dalam kondisi yang demikianlah kehidupan akan stabil dan kondusif bagi anak yatim, orang miskin, wanita janda dan orang yang sedang sakit. Dengan amal sosial pula akan tercegah pertikaian dan perasaan saling mendendam dan mendengki antara lapisan masyarakat. Hal itu dikarenakan amal sosial dapat membimbing semua orang untuk hidup secara produktif dan berpikiran yang konstruktif. Firman Allah :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ [ النحل / 97]“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sungguh akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan itu”. Qs An-Nahl : 97====  Doa Penutup ==== Penerjemah: Usman Hatim


Khotbah Jum’at, 10 – Syawal – 1437 HKhotib : Syekh Abdul Bari Bin Awadh Al-TsubaitiKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah sebagai pujian orang-orang yang bersyukur. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada penghulu para rasul beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya . . . Firman Allah :اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ قَرَارًا [ غافر / 64 ]“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kamu sebagai tempat menetap (yang stabil)”. Qs Ghafir : 64Artinya bumi diciptakan oleh Allah untuk kalian sebagai tempat tinggal yang stabil agar layak untuk kehidupan kalian; Kalian hidup di atasnya, bergerak dan berusaha serta berkeliling di semua permukaannya.Semua urusan hidup sangat bergantung pada stabilitas. Kehidupan tidak mungkin tegak tanpa stabilitas. Sebab stabilitas merupakan hajat hidup yang didambakan, kebutuhan yang amat mendesak dan tidak seorang pun yang bisa hidup dengan baik tanpa stabilitas. Manusia tidak bisa menikmati kelezatan hidup, tidak dapat mengenyam suatu kebahagiaan, tidak dapat melaksanakan kegiatan apapun untuk memakmurkan lingkungan kecuali dalam kondisi yang stabil yang merupakan hajat hidup termahal dan salah satu nikmat terpenting yang Allah anugerahkan.Firman Allah :وَقُلْنَا اهْبِطُوا بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ وَلَكُمْ فِي الأرْضِ مُسْتَقَرٌّ وَمَتَاعٌ إِلَى حِينٍ [ البقرة / 36 ]“Dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman (stabil) di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan.” Qs Al-Baqarah : 36Terhimpunnya segala kenikmatan dan kesenangan duniawi serta tercapainya segala kebahagiaan dan kemakmuran sangat ditentukan oleh kemantapan sendi-sendi stabilitas itu. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :مَنْ أصْبَحَ آمِناً في سِرْبهِ ، مُعَافى في بَدَنِهِ ، عِنْدَهُ قوْتُ يَوْمِه ، فكأنما حِيْزَتْ لهُ الدنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا“Barangsiapa di antara kalian yang memasuki waktu pagi dalam keadaan aman pada dirinya, sehat jasmaninya dan memiliki makanan pada hari itu, maka seolah olah dirinya telah diberi seluruh dunia seisinya”.Seorang mukmin diperintahkan untuk berikhtiar di bumi untuk mewujudkan stabilitas dan keamanan. Firman Allah:إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُوا فِيمَ كُنْتُمْ قَالُوا كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأرْضِ قَالُوا أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللَّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُوا فِيهَا [ النساء/97]“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat dalam Keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) Malaikat bertanya : “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri”. Para Malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”.Qs An-Nisa’ : 97Stabilitas mempunyai peranan penting dan kedudukan tinggi. Allah menyebut stabilitas ini dalam menggambarkan pahala dan kenikmatan yang diterima penghuni surga. Firman Allah :أَصْحَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَئِذٍ خَيْرٌ مُسْتَقَرًّا وَأَحْسَنُ مَقِيْلًا [ الفرقان/24]“Penghuni-penghuni surga pada hari itu paling baik stabilitas (tempat tinggalnya) dan paling indah tempat peristirahatannya”. Qs Al-Furqan : 24Firman Allah :خَالِدِينَ فِيهَا حَسُنَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا [ الفرقان/ 76 ]“mereka kekal di dalamnya. surga itu sebaik-baik tempat menetap (yang stabil) dan tempat kediaman (yang abadi)”. Qs Al-Furqan:76Islam mengancam sekeras-kerasnya perbuatan pengerusakan di bumi setelah sebelumnya tercapai stabilitas dan kemantapan kondisi. Firman Allah:وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللَّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ ، وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ ، وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللَّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالْإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ [ البقرة/204 – 206 ]“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan di atasnya, dengan menghancurkan tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai pengerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya: “Bertakwalah kepada Allah”, muncul-lah arogansinya yang mendorongnya berbuat dosa. Maka cukuplah neraka Jahanam sebagai balasannya. Dan sungguh neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat tinggal”. Qs Al-Baqarah : 204-206Orang yang berbuat kerusakan di bumi dan menggoyahkan nilai-nilai stabilitas dengan dalih melakukan perbaikan dan reformasi serta menganggap dirinya berada di pihak yang benar, sungguh dia itu hakikatnya adalah perusak. Firman Allah :وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ ، أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ  [ البقرة /  11- 12 ]“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingat, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak merasa” Qs Al-Baqarah:11-12Islam sebagai sistem ketetapan Allah merupakan sumber stabilitas, meliputi stabilitas kejiwaan, keamanan dan kemasyarakatan, dan karena itulah Islam dapat mengatasi asal-muasal ketegangan dan kegelisahan.فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلإسْلامِ وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا كَأَنَّمَا يَصَّعَّدُ فِي السَّمَاءِ كَذَلِكَ يَجْعَلُ اللَّهُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ [ الأنعام / 125 ]“Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk memberinya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan Barangsiapa yang Allah kehendaki untuk menyesatkannya, niscaya Allah jadikan dadanya sesak dan sempit, seolah-olah ia sedang mendaki ke langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman”.Qs Al-An’am: 125Allah –subhanahu wa ta’ala- telah menyediakan segala potensi dan kekayaan di bumi serta melengkapkan segala sumber daya luar biasa yang dapat dikelola oleh manusia. Semua itu dalam rangka mewujudkan stabilitas di bumi. Firman Allah :هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الأرْضَ ذَلُولا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ [ الملك / 15 ]“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya, dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” Qs Al-Mulk : 15Semua pelaksanaan hukum syariat, sesungguhnya bermaksud untuk memantapkan sendi-sendi stabilitas tersebut dalam kehidupan manusia. Sebab hukum-hukum syariat itu ditetapkan untuk menjamin tercapainya tujuan pokoknya terkait dengan ketertiban urusan makhluk, yaitu tegaknya urusan agama dan kepentingan dunia. Seandainya hal itu tidak terwujud, maka urusan dunia tidak dapat berjalan dengan baik, bahkan cenderung memunculkan kerusakan, kekacauan dan ketiadaan kehidupan, di samping kelak di akhirat mereka kehilangan keamanan, keselamatan dan kenikmatan serta menanggung kerugian yang nyata. Itulah sebabnya maka pembebanan hukum syariat dimaksudkan untuk melindungi agama, jiwa, keturunan, harta benda dan akal pikiran.Masyarakat manapun yang mendambakan kebangkitan dan kemajuan haruslah memulai langkahnya dari peletakan dasar-dasar stabilitas. Inilah awal persoalan yang diserukan oleh Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- ketika memasuki Madinah dalam hijrahnya.Beliau meletakkan dasar-dasar dan nilai-nilai stabilitas melalui penyebaran rasa saling menyayangi dan salam kedamaian. Beliau katakan :يَا أيُّهَا النّاسُ أفْشُوا السَّلام، وَأْطعِمُوا الطْعَامَ، وَصِلُوا الأْرحامَ، وَصَلُّوا بِاللّيْلِ والنَّاس نيامٌ، تَدْخُلوا الجُنَّة بسلام .“Hai manusia, sebarkanlah salam damai, berikanlah makanan, sambunglah tali persaudaraan, dirikanlah shalat malam ketika orang-orang sedang tidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat”.Di sini beliau meletakkan sistem stabilitas, yang intinya adalah menjalin hubungan antar sesama atas dasar persaudaraan, jauh dari kekerasan dan tindakan ekstrem dalam upaya pemantapan hidup saling tolong menolong, sehingga masyarakat madinah menjadi teladan bagi kehidupan yang damai, rukun dan stabil.Kalau kita amati kondisi masyarakat yang kehilangan stabilitas, dapat kita saksikan betapa merebaknya kekacauan dan ketegangan. Mereka merasa tidak aman dalam melindungi harta benda dan kehormatan diri mereka.Yang paling tahu nilai stabilitas hanyalah orang yang kehilangan stabilitas itu sendiri; dia terasing dari tanah airnya, terusir dari keluarganya, merasakan pahitnya kelaparan dan kemiskinan akibat kekacauan dalam negerinya, pertumpahan darah di tanah airnya, jatuhnya kurban, terlihat jenazah dan potongan tubuh manusia berserakan di atas tanah serta merebaknya penjambretan dan perampokan di sana-sini.Dengan demikian sadarlah kita bahwa stabilitas keamanan dalam negeri terkait keamanan jiwa, harta dan kehormatan adalah surga yang Allah anugerahkan kepada umat yang beriman dalam hidup di dunia ini, bahkan termasuk anugerah termahal bagi bangsa-bangsa seluruhnya. Firman Allah :فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ ،الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ ،أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ، [ قريش / 3 – 5 ]“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”. Qs Quraisy : 3-4Tidak diragukan lagi bahwa stabilitas merupakan dasar utama kemakmuran dan kejayaan serta lahan yang sangat subur bagi pertumbuhan dan pembangunan di atas bumi.    Salah satu faktor yang dapat menggoyahkan dan mengancam pilar-pilar keimanan adalah sikap menyebar luaskan desas-desus dan menyiarkan kabar burung serta menelannya begitu saja tanpa mengeceknya secara mendalam. Tentu hal itu dapat menimbulkan petaka serta menebar perpecahan dan keretakan persatuan.    Demikian pula kekeliruan dalam menggunakan media sosial modern yang saat ini menempati baris terdepan dalam perhatian publik telah menimbulkan kontradiksi dalam pendidikan, menggoyahkan akidah, menumbangkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar, sehingga dengan persepsi yang keliru itu, kini media sosial telah berubah fungsi menjadi alat berat yang menghancurkan stabilitas.    Sikap acuh yang tidak mempedulikan larangan agama, mengenyangkan perut dengan uang riba, dapat melemahkan pondasi stabilitas di bidang ekonomi. Firman Allah :يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ [ البقرة/ 276 ]“Allah memusnahkan riba dan menumbuhkan sedekah, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”. Qs Al-Baqarah : 276Sikap berlebihan dan cenderung melanggar aturan dalam menggunakan nikmat serta kurangnya mensyukuri nikmat bahkan menghamburkan nikmat atau kikir untuk berbagi nikmat merupakan ancaman bagi stabilitas sosial. Firman Allah :وَكَمْ أَهْلَكْنَا مِنْ قَرْيَةٍ بَطِرَتْ مَعِيشَتَهَا فَتِلْكَ مَسَاكِنُهُمْ لَمْ تُسْكَنْ مِنْ بَعْدِهِمْ إِلا قَلِيلا وَكُنَّا نَحْنُ الْوَارِثِينَ [ القصص/ 58]“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya; maka itulah tempat kediaman mereka yang tiada di diami lagi sesudah mereka, kecuali sebagian kecil saja. dan Kami adalah Pewaris(nya)”. Qs Al-Qashash : 58Peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitar kita memberikan pelajaran bagi kita bahwa mempertahankan stabilitas adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan. Demikian pula upaya memperkokoh sendi-sendi stabilitas dan memperkuat pilar-pilarnya serta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku sabotase dan pengerusakan, merupakan kewajiban dan tanggung jawab terhadap agama dan negara.Mempertahankan stabilitas dapat terwujud melalui pemantapan keimanan, berpegang teguh dengan kitab dan sunnah serta menerapkan prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan, berikut membuang jauh-jauh semua penyebab perpecahan. Firman Allahوَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا [ النور/ 55 ]“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa, mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku”.Qs An-Nur : 55Firman Allah :وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا [ النساء/ 115]“Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu, dan Kami masukkan ia ke dalam Jahanam, dan Jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali”. Qs An-Nisa : 115Stabilitas akan terwujud secara permanen dengan penyebaran ilmu yang dapat menyinari kegelapan, menghilangkan kesedihan, menggelorakan semangat, membentengi seseorang dari pemikiran sesat dan syubhat agar tidak terjatuh dalam sikap ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Sebab, ilmu adalah sendi kebahagiaan setiap individu dan kesejahteraan rakyat banyak. Firman Allah :قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ [ الزمر / 9 ]“Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Qs Az-Zumar : 9Nikmat stabilitas akan terus berlangsung dengan menghargai anugerah Allah itu dan mensyukurinya. Firman Allah :وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ [ إبراهيم / 7 ]“Dan (ingatlah juga), ketika Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”.Qs Ibrahim :7***Khotbah KeduaSelanjutnya . . .Stabilitas dapat terwujud secara permanen jika masyarakat menaruh perhatian terhadap tugas kontrol sosial melalui beramar makmur dan nahi munkar serta menumbuh kembangkan berbagai amal sosial. Firman Allah :وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ [ آل عمران/ 104]“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung”.Qs Ali Imran : 104    Di sini Allah –subhanahu wa ta’ala- mensyaratkan kebaikan ( Al-Khairiyah ) yang melekat pada umat yang merupakan dasar utama bagi stabilitas dengan terwujudnya usaha nyata mereka, yaitu sikap saling bahu membahu, bersinergi, saling menyantuni dan menyayangi. Sebab amal sosial adalah sumber terciptanya kesejahteraan, kejayaan dan stabilitas suatu masyarakat.    Dalam kondisi yang demikianlah kehidupan akan stabil dan kondusif bagi anak yatim, orang miskin, wanita janda dan orang yang sedang sakit. Dengan amal sosial pula akan tercegah pertikaian dan perasaan saling mendendam dan mendengki antara lapisan masyarakat. Hal itu dikarenakan amal sosial dapat membimbing semua orang untuk hidup secara produktif dan berpikiran yang konstruktif. Firman Allah :مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ [ النحل / 97]“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sungguh akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan itu”. Qs An-Nahl : 97====  Doa Penutup ==== Penerjemah: Usman Hatim

Akidah Imam Asy Syafi’i Mengenai Istiwa Allah

Dalam kitab Al Uluww hal 120 karya imam Adz Dzahabi, imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:القول في السنة التى أنا عليها ورأيت أصحابنا عليها أهل الحديث الذين رأيتهم وأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وأن الله تعالى على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وأن الله تعالى ينزل إلى سماء الدنيا كيف شاء“Pendapat dalam sunnah yang aku di atasnya dan aku melihat para shahabat kami juga di atasnya yaitu ahlul hadits yang aku melihat mereka dan mengambil ilmu dari mereka seperti Sufyan, Malik dan lainnya adalah menetapkan syahadat laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rosulullah dan bahwanya Allah di atas Arasnya di langit, Dia mendekat kepada makhluknya dengan apa yang ia kehendaki. Dan bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia dengan cara yang Dia kehendaki”.Itulah keyakinan imam Asy Syafi’i. Amat jauh berbeda dengan keyakinan Asy’ariyah yang tidak mengakui bahwa Allah di atas Arasy.Keyakinan imam Asy Asyafi’i inilah yang diyakini oleh Syaikh Abdul Qodir Jaelani (yang benar: Jiilaani), beliau berkata dalam kitab Tuhfatul Muttaqin:والله تعالى بذاته على العرش علمه محيط بكل مكان“Dan Allah ber-istiwa di atas Arasy dengan DzatNya sedangkan ilmunya meliputi setiap tempat”.Dalam kitab Al Gunyah, beliau berkata:ولا يجوز وصفه بأنه في كل مكان بل يقال إنه في السماء على العرش كما قال {الرحمن على العرش استوى }“Dan tidak boleh menyifatiNya bahwa Dia berada di setiap tempat. Tetapi Dia berada di langit di atas ArasyNya sebagaimana firmanNya: artinya Ar Rahman di atas Arasy ber-istiwa”.Lalu beliau membawakan ayat ayat dan hadits hadits. Lalu beliau berkata lagi:وينبغي إطلاق صفة الإستواء من غير تأويل وإنه إستواء الذات على العرش قال وكونه على العرش مذكور في كل كتاب أنزل على كل نبي أرسل بلا كيف“Dan selayaknya memutlakkan sifat istiwa (bersemayam) dengan tanpa merubah maknanya. Sesungguhnya Dia di atas arasy dengan DzatNya. Keyakinan ini disebutkan pada setiap kitab yang di turunkan kepada Nabi yang diutus tanpa bertanya bagaimana tata caranya”.Wallahu a’lam.***Penulis: Ust. Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Fitnah Dalam Islam, Hukum Orang Berhutang, Hadits Qudsi Al Fatihah, Cara Membuat Orang Kesurupan, Pidato Tentang Sholat 5 Waktu

Akidah Imam Asy Syafi’i Mengenai Istiwa Allah

Dalam kitab Al Uluww hal 120 karya imam Adz Dzahabi, imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:القول في السنة التى أنا عليها ورأيت أصحابنا عليها أهل الحديث الذين رأيتهم وأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وأن الله تعالى على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وأن الله تعالى ينزل إلى سماء الدنيا كيف شاء“Pendapat dalam sunnah yang aku di atasnya dan aku melihat para shahabat kami juga di atasnya yaitu ahlul hadits yang aku melihat mereka dan mengambil ilmu dari mereka seperti Sufyan, Malik dan lainnya adalah menetapkan syahadat laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rosulullah dan bahwanya Allah di atas Arasnya di langit, Dia mendekat kepada makhluknya dengan apa yang ia kehendaki. Dan bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia dengan cara yang Dia kehendaki”.Itulah keyakinan imam Asy Syafi’i. Amat jauh berbeda dengan keyakinan Asy’ariyah yang tidak mengakui bahwa Allah di atas Arasy.Keyakinan imam Asy Asyafi’i inilah yang diyakini oleh Syaikh Abdul Qodir Jaelani (yang benar: Jiilaani), beliau berkata dalam kitab Tuhfatul Muttaqin:والله تعالى بذاته على العرش علمه محيط بكل مكان“Dan Allah ber-istiwa di atas Arasy dengan DzatNya sedangkan ilmunya meliputi setiap tempat”.Dalam kitab Al Gunyah, beliau berkata:ولا يجوز وصفه بأنه في كل مكان بل يقال إنه في السماء على العرش كما قال {الرحمن على العرش استوى }“Dan tidak boleh menyifatiNya bahwa Dia berada di setiap tempat. Tetapi Dia berada di langit di atas ArasyNya sebagaimana firmanNya: artinya Ar Rahman di atas Arasy ber-istiwa”.Lalu beliau membawakan ayat ayat dan hadits hadits. Lalu beliau berkata lagi:وينبغي إطلاق صفة الإستواء من غير تأويل وإنه إستواء الذات على العرش قال وكونه على العرش مذكور في كل كتاب أنزل على كل نبي أرسل بلا كيف“Dan selayaknya memutlakkan sifat istiwa (bersemayam) dengan tanpa merubah maknanya. Sesungguhnya Dia di atas arasy dengan DzatNya. Keyakinan ini disebutkan pada setiap kitab yang di turunkan kepada Nabi yang diutus tanpa bertanya bagaimana tata caranya”.Wallahu a’lam.***Penulis: Ust. Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Fitnah Dalam Islam, Hukum Orang Berhutang, Hadits Qudsi Al Fatihah, Cara Membuat Orang Kesurupan, Pidato Tentang Sholat 5 Waktu
Dalam kitab Al Uluww hal 120 karya imam Adz Dzahabi, imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:القول في السنة التى أنا عليها ورأيت أصحابنا عليها أهل الحديث الذين رأيتهم وأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وأن الله تعالى على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وأن الله تعالى ينزل إلى سماء الدنيا كيف شاء“Pendapat dalam sunnah yang aku di atasnya dan aku melihat para shahabat kami juga di atasnya yaitu ahlul hadits yang aku melihat mereka dan mengambil ilmu dari mereka seperti Sufyan, Malik dan lainnya adalah menetapkan syahadat laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rosulullah dan bahwanya Allah di atas Arasnya di langit, Dia mendekat kepada makhluknya dengan apa yang ia kehendaki. Dan bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia dengan cara yang Dia kehendaki”.Itulah keyakinan imam Asy Syafi’i. Amat jauh berbeda dengan keyakinan Asy’ariyah yang tidak mengakui bahwa Allah di atas Arasy.Keyakinan imam Asy Asyafi’i inilah yang diyakini oleh Syaikh Abdul Qodir Jaelani (yang benar: Jiilaani), beliau berkata dalam kitab Tuhfatul Muttaqin:والله تعالى بذاته على العرش علمه محيط بكل مكان“Dan Allah ber-istiwa di atas Arasy dengan DzatNya sedangkan ilmunya meliputi setiap tempat”.Dalam kitab Al Gunyah, beliau berkata:ولا يجوز وصفه بأنه في كل مكان بل يقال إنه في السماء على العرش كما قال {الرحمن على العرش استوى }“Dan tidak boleh menyifatiNya bahwa Dia berada di setiap tempat. Tetapi Dia berada di langit di atas ArasyNya sebagaimana firmanNya: artinya Ar Rahman di atas Arasy ber-istiwa”.Lalu beliau membawakan ayat ayat dan hadits hadits. Lalu beliau berkata lagi:وينبغي إطلاق صفة الإستواء من غير تأويل وإنه إستواء الذات على العرش قال وكونه على العرش مذكور في كل كتاب أنزل على كل نبي أرسل بلا كيف“Dan selayaknya memutlakkan sifat istiwa (bersemayam) dengan tanpa merubah maknanya. Sesungguhnya Dia di atas arasy dengan DzatNya. Keyakinan ini disebutkan pada setiap kitab yang di turunkan kepada Nabi yang diutus tanpa bertanya bagaimana tata caranya”.Wallahu a’lam.***Penulis: Ust. Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Fitnah Dalam Islam, Hukum Orang Berhutang, Hadits Qudsi Al Fatihah, Cara Membuat Orang Kesurupan, Pidato Tentang Sholat 5 Waktu


Dalam kitab Al Uluww hal 120 karya imam Adz Dzahabi, imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata:القول في السنة التى أنا عليها ورأيت أصحابنا عليها أهل الحديث الذين رأيتهم وأخذت عنهم مثل سفيان ومالك وغيرهما الإقرار بشهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وأن الله تعالى على عرشه في سمائه يقرب من خلقه كيف شاء وأن الله تعالى ينزل إلى سماء الدنيا كيف شاء“Pendapat dalam sunnah yang aku di atasnya dan aku melihat para shahabat kami juga di atasnya yaitu ahlul hadits yang aku melihat mereka dan mengambil ilmu dari mereka seperti Sufyan, Malik dan lainnya adalah menetapkan syahadat laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rosulullah dan bahwanya Allah di atas Arasnya di langit, Dia mendekat kepada makhluknya dengan apa yang ia kehendaki. Dan bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia dengan cara yang Dia kehendaki”.Itulah keyakinan imam Asy Syafi’i. Amat jauh berbeda dengan keyakinan Asy’ariyah yang tidak mengakui bahwa Allah di atas Arasy.Keyakinan imam Asy Asyafi’i inilah yang diyakini oleh Syaikh Abdul Qodir Jaelani (yang benar: Jiilaani), beliau berkata dalam kitab Tuhfatul Muttaqin:والله تعالى بذاته على العرش علمه محيط بكل مكان“Dan Allah ber-istiwa di atas Arasy dengan DzatNya sedangkan ilmunya meliputi setiap tempat”.Dalam kitab Al Gunyah, beliau berkata:ولا يجوز وصفه بأنه في كل مكان بل يقال إنه في السماء على العرش كما قال {الرحمن على العرش استوى }“Dan tidak boleh menyifatiNya bahwa Dia berada di setiap tempat. Tetapi Dia berada di langit di atas ArasyNya sebagaimana firmanNya: artinya Ar Rahman di atas Arasy ber-istiwa”.Lalu beliau membawakan ayat ayat dan hadits hadits. Lalu beliau berkata lagi:وينبغي إطلاق صفة الإستواء من غير تأويل وإنه إستواء الذات على العرش قال وكونه على العرش مذكور في كل كتاب أنزل على كل نبي أرسل بلا كيف“Dan selayaknya memutlakkan sifat istiwa (bersemayam) dengan tanpa merubah maknanya. Sesungguhnya Dia di atas arasy dengan DzatNya. Keyakinan ini disebutkan pada setiap kitab yang di turunkan kepada Nabi yang diutus tanpa bertanya bagaimana tata caranya”.Wallahu a’lam.***Penulis: Ust. Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Fitnah Dalam Islam, Hukum Orang Berhutang, Hadits Qudsi Al Fatihah, Cara Membuat Orang Kesurupan, Pidato Tentang Sholat 5 Waktu

Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Ayyamul Bidh

Apa hukum menggabungkan puasa Syawal dan puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal atau setiap bulan Hijriyah)? Keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Tentang keutamaan puasa ayyamul bidh disebutkan dalam hadits berikut. Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449; An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kalau seseorang lakukan puasa Syawal yang tiga harinya satu niat dengan puasa ayyamul bidh, masih dibolehkan dan diharapkan ia bisa mendapatkan pahala puasa syawal dan puasa ayyamul bidh sekaligus. Demikian jawaban dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah. Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa jika seseorang sudah melakukan puasa Syawal, maka puasa ayyamul bidh-nya menjadi gugur, baik ia melakukan puasa Syawal tadi bertepatan dengan ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal) atau ia melakukan sebelum atau sesudah ayyamul bidh. Karena kalau sudah melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari berarti sudah memenuhi anjuran puasa tiga hari setiap bulannya, bahkan sudah lebih dari tiga hari yang diperintahkan. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menganggap itu sama seperti orang yang melakukan tahiyatul masjid di mana shalat tersebut bisa gugur dengan melakukan shalat sunnah rawatib. Atau maksud Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, shalat tahiyatul masjid sudah masuk dalam shalat sunnah rawatib. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah bin Rib’iy Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai ia melaksanakan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1163; Muslim, no. 714). Shalat tahiyatul masjid ini bisa dipenuhi dengan dua raka’at shalat sunnah rawatib. Demikian maksud Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah. Kesimpulannya, boleh saja menggabungkan puasa Syawal dengan puasa ayyamul bidh. Baca juga penjelasan: Sudah Puasa Syawal, Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh? Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 4015. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspuasa ayyamul bidh puasa syawal

Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Ayyamul Bidh

Apa hukum menggabungkan puasa Syawal dan puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal atau setiap bulan Hijriyah)? Keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Tentang keutamaan puasa ayyamul bidh disebutkan dalam hadits berikut. Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449; An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kalau seseorang lakukan puasa Syawal yang tiga harinya satu niat dengan puasa ayyamul bidh, masih dibolehkan dan diharapkan ia bisa mendapatkan pahala puasa syawal dan puasa ayyamul bidh sekaligus. Demikian jawaban dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah. Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa jika seseorang sudah melakukan puasa Syawal, maka puasa ayyamul bidh-nya menjadi gugur, baik ia melakukan puasa Syawal tadi bertepatan dengan ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal) atau ia melakukan sebelum atau sesudah ayyamul bidh. Karena kalau sudah melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari berarti sudah memenuhi anjuran puasa tiga hari setiap bulannya, bahkan sudah lebih dari tiga hari yang diperintahkan. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menganggap itu sama seperti orang yang melakukan tahiyatul masjid di mana shalat tersebut bisa gugur dengan melakukan shalat sunnah rawatib. Atau maksud Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, shalat tahiyatul masjid sudah masuk dalam shalat sunnah rawatib. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah bin Rib’iy Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai ia melaksanakan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1163; Muslim, no. 714). Shalat tahiyatul masjid ini bisa dipenuhi dengan dua raka’at shalat sunnah rawatib. Demikian maksud Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah. Kesimpulannya, boleh saja menggabungkan puasa Syawal dengan puasa ayyamul bidh. Baca juga penjelasan: Sudah Puasa Syawal, Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh? Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 4015. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspuasa ayyamul bidh puasa syawal
Apa hukum menggabungkan puasa Syawal dan puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal atau setiap bulan Hijriyah)? Keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Tentang keutamaan puasa ayyamul bidh disebutkan dalam hadits berikut. Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449; An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kalau seseorang lakukan puasa Syawal yang tiga harinya satu niat dengan puasa ayyamul bidh, masih dibolehkan dan diharapkan ia bisa mendapatkan pahala puasa syawal dan puasa ayyamul bidh sekaligus. Demikian jawaban dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah. Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa jika seseorang sudah melakukan puasa Syawal, maka puasa ayyamul bidh-nya menjadi gugur, baik ia melakukan puasa Syawal tadi bertepatan dengan ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal) atau ia melakukan sebelum atau sesudah ayyamul bidh. Karena kalau sudah melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari berarti sudah memenuhi anjuran puasa tiga hari setiap bulannya, bahkan sudah lebih dari tiga hari yang diperintahkan. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menganggap itu sama seperti orang yang melakukan tahiyatul masjid di mana shalat tersebut bisa gugur dengan melakukan shalat sunnah rawatib. Atau maksud Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, shalat tahiyatul masjid sudah masuk dalam shalat sunnah rawatib. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah bin Rib’iy Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai ia melaksanakan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1163; Muslim, no. 714). Shalat tahiyatul masjid ini bisa dipenuhi dengan dua raka’at shalat sunnah rawatib. Demikian maksud Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah. Kesimpulannya, boleh saja menggabungkan puasa Syawal dengan puasa ayyamul bidh. Baca juga penjelasan: Sudah Puasa Syawal, Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh? Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 4015. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspuasa ayyamul bidh puasa syawal


Apa hukum menggabungkan puasa Syawal dan puasa ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal atau setiap bulan Hijriyah)? Keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Tentang keutamaan puasa ayyamul bidh disebutkan dalam hadits berikut. Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ » “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud, no. 2449; An-Nasa’i, no. 2434. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Kalau seseorang lakukan puasa Syawal yang tiga harinya satu niat dengan puasa ayyamul bidh, masih dibolehkan dan diharapkan ia bisa mendapatkan pahala puasa syawal dan puasa ayyamul bidh sekaligus. Demikian jawaban dari Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ketika ditanya oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizhahullah. Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa jika seseorang sudah melakukan puasa Syawal, maka puasa ayyamul bidh-nya menjadi gugur, baik ia melakukan puasa Syawal tadi bertepatan dengan ayyamul bidh (13, 14, 15 Syawal) atau ia melakukan sebelum atau sesudah ayyamul bidh. Karena kalau sudah melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari berarti sudah memenuhi anjuran puasa tiga hari setiap bulannya, bahkan sudah lebih dari tiga hari yang diperintahkan. Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menganggap itu sama seperti orang yang melakukan tahiyatul masjid di mana shalat tersebut bisa gugur dengan melakukan shalat sunnah rawatib. Atau maksud Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, shalat tahiyatul masjid sudah masuk dalam shalat sunnah rawatib. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Qatadah bin Rib’iy Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلاَ يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai ia melaksanakan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari, no. 1163; Muslim, no. 714). Shalat tahiyatul masjid ini bisa dipenuhi dengan dua raka’at shalat sunnah rawatib. Demikian maksud Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullah. Kesimpulannya, boleh saja menggabungkan puasa Syawal dengan puasa ayyamul bidh. Baca juga penjelasan: Sudah Puasa Syawal, Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh? Lihat bahasan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 4015. Semoga manfaat. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 12 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspuasa ayyamul bidh puasa syawal

Qiyamul Lail, Shalat Tahajud dan Shalat Malam

Apa beda qiyamul lail, shalat tahajud, dan shalat malam? Qiyamul lail adalah ibadah yang ditunaikan di malam hari, walau hanya sesaat. Di dalamnya ada shalat, membaca Al-Qur’an dan ibadah lainnya. Disebut qiyamul lail (menghidupkan malam) tidak mesti menghidupkan dengan mayoritas malam. Dalam Muroqi Al-Falah disebutkan bahwa qiyamul lail yang terpenting adalah menyibukkan malam hari dengan ibadah (ketaatan). Ada juga pendapat lain yang mengatakan sudah disebut qiyamul lail walau hanya sebentar dengan membaca Al-Qur’an, mendengar hadits, berdzikir atau bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  (Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 117) Adapun shalat tahajud adalah shalat malam secara khusus. Sebagian ulama menganggap bahwa shalat tahajud adalah shalat malam yang dikerjakan setelah bangun tidur. Al-Hajjaj bin ‘Amr Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu menyatakan bahwa salah seorang di antara kalian jika bangun tidur lalu melaksanakan shalat malam sampai datang Shubuh, berarti ia telah melaksanakan tahajud. Karena yang dimaksud shalat tahajud adalah shalat setelah tidur. Dari sini kita dapat melihat bahwa qiyamul lail ternyata memiliki makna lebih umum dari shalat tahajud. Qiyamul lail bisa mencakup shalat malam dan selainnya. Qiyamul lail bisa mencakup shalat yang dikerjakan sebelum dan sesudah tidur. Sedangkan tahajud yang dimaksud adalah shalat secara khusus. Namun ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menganggap tahajud adalah shalat malam secara mutlak sebagaimana anggapan kebanyakan ulama. Ada pula ulama yang menganggap tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah bangun tidur. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 2: 232. Imam Al-Qurthubi misalnya ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79). Yang dimaksud tahajjud di sini ada kaitannya dengan kata hajada yang berarti tidur malam. Semoga bermanfaat.   Referensi: https://islamqa.info/ar/143240 — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 11 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat malam shalat tahajud

Qiyamul Lail, Shalat Tahajud dan Shalat Malam

Apa beda qiyamul lail, shalat tahajud, dan shalat malam? Qiyamul lail adalah ibadah yang ditunaikan di malam hari, walau hanya sesaat. Di dalamnya ada shalat, membaca Al-Qur’an dan ibadah lainnya. Disebut qiyamul lail (menghidupkan malam) tidak mesti menghidupkan dengan mayoritas malam. Dalam Muroqi Al-Falah disebutkan bahwa qiyamul lail yang terpenting adalah menyibukkan malam hari dengan ibadah (ketaatan). Ada juga pendapat lain yang mengatakan sudah disebut qiyamul lail walau hanya sebentar dengan membaca Al-Qur’an, mendengar hadits, berdzikir atau bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  (Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 117) Adapun shalat tahajud adalah shalat malam secara khusus. Sebagian ulama menganggap bahwa shalat tahajud adalah shalat malam yang dikerjakan setelah bangun tidur. Al-Hajjaj bin ‘Amr Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu menyatakan bahwa salah seorang di antara kalian jika bangun tidur lalu melaksanakan shalat malam sampai datang Shubuh, berarti ia telah melaksanakan tahajud. Karena yang dimaksud shalat tahajud adalah shalat setelah tidur. Dari sini kita dapat melihat bahwa qiyamul lail ternyata memiliki makna lebih umum dari shalat tahajud. Qiyamul lail bisa mencakup shalat malam dan selainnya. Qiyamul lail bisa mencakup shalat yang dikerjakan sebelum dan sesudah tidur. Sedangkan tahajud yang dimaksud adalah shalat secara khusus. Namun ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menganggap tahajud adalah shalat malam secara mutlak sebagaimana anggapan kebanyakan ulama. Ada pula ulama yang menganggap tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah bangun tidur. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 2: 232. Imam Al-Qurthubi misalnya ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79). Yang dimaksud tahajjud di sini ada kaitannya dengan kata hajada yang berarti tidur malam. Semoga bermanfaat.   Referensi: https://islamqa.info/ar/143240 — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 11 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat malam shalat tahajud
Apa beda qiyamul lail, shalat tahajud, dan shalat malam? Qiyamul lail adalah ibadah yang ditunaikan di malam hari, walau hanya sesaat. Di dalamnya ada shalat, membaca Al-Qur’an dan ibadah lainnya. Disebut qiyamul lail (menghidupkan malam) tidak mesti menghidupkan dengan mayoritas malam. Dalam Muroqi Al-Falah disebutkan bahwa qiyamul lail yang terpenting adalah menyibukkan malam hari dengan ibadah (ketaatan). Ada juga pendapat lain yang mengatakan sudah disebut qiyamul lail walau hanya sebentar dengan membaca Al-Qur’an, mendengar hadits, berdzikir atau bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  (Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 117) Adapun shalat tahajud adalah shalat malam secara khusus. Sebagian ulama menganggap bahwa shalat tahajud adalah shalat malam yang dikerjakan setelah bangun tidur. Al-Hajjaj bin ‘Amr Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu menyatakan bahwa salah seorang di antara kalian jika bangun tidur lalu melaksanakan shalat malam sampai datang Shubuh, berarti ia telah melaksanakan tahajud. Karena yang dimaksud shalat tahajud adalah shalat setelah tidur. Dari sini kita dapat melihat bahwa qiyamul lail ternyata memiliki makna lebih umum dari shalat tahajud. Qiyamul lail bisa mencakup shalat malam dan selainnya. Qiyamul lail bisa mencakup shalat yang dikerjakan sebelum dan sesudah tidur. Sedangkan tahajud yang dimaksud adalah shalat secara khusus. Namun ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menganggap tahajud adalah shalat malam secara mutlak sebagaimana anggapan kebanyakan ulama. Ada pula ulama yang menganggap tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah bangun tidur. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 2: 232. Imam Al-Qurthubi misalnya ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79). Yang dimaksud tahajjud di sini ada kaitannya dengan kata hajada yang berarti tidur malam. Semoga bermanfaat.   Referensi: https://islamqa.info/ar/143240 — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 11 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat malam shalat tahajud


Apa beda qiyamul lail, shalat tahajud, dan shalat malam? Qiyamul lail adalah ibadah yang ditunaikan di malam hari, walau hanya sesaat. Di dalamnya ada shalat, membaca Al-Qur’an dan ibadah lainnya. Disebut qiyamul lail (menghidupkan malam) tidak mesti menghidupkan dengan mayoritas malam. Dalam Muroqi Al-Falah disebutkan bahwa qiyamul lail yang terpenting adalah menyibukkan malam hari dengan ibadah (ketaatan). Ada juga pendapat lain yang mengatakan sudah disebut qiyamul lail walau hanya sebentar dengan membaca Al-Qur’an, mendengar hadits, berdzikir atau bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.  (Dinukil dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 34: 117) Adapun shalat tahajud adalah shalat malam secara khusus. Sebagian ulama menganggap bahwa shalat tahajud adalah shalat malam yang dikerjakan setelah bangun tidur. Al-Hajjaj bin ‘Amr Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu menyatakan bahwa salah seorang di antara kalian jika bangun tidur lalu melaksanakan shalat malam sampai datang Shubuh, berarti ia telah melaksanakan tahajud. Karena yang dimaksud shalat tahajud adalah shalat setelah tidur. Dari sini kita dapat melihat bahwa qiyamul lail ternyata memiliki makna lebih umum dari shalat tahajud. Qiyamul lail bisa mencakup shalat malam dan selainnya. Qiyamul lail bisa mencakup shalat yang dikerjakan sebelum dan sesudah tidur. Sedangkan tahajud yang dimaksud adalah shalat secara khusus. Namun ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang menganggap tahajud adalah shalat malam secara mutlak sebagaimana anggapan kebanyakan ulama. Ada pula ulama yang menganggap tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah bangun tidur. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 2: 232. Imam Al-Qurthubi misalnya ketika menafsirkan firman Allah Ta’ala, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79). Yang dimaksud tahajjud di sini ada kaitannya dengan kata hajada yang berarti tidur malam. Semoga bermanfaat.   Referensi: https://islamqa.info/ar/143240 — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, malam 11 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Kunjungi terus update artikel terbaru di Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsshalat malam shalat tahajud

Pengkhianatan Istri Nabi Nuh Dan Istri Nabi Luth

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا“Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing)” (QS. At Tahrim 10).Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata mengenai firman Allah di atas, “Pengkhianatan yang dimaksud bukanlah perbuatan zina (mereka serong atau selingkuh, pent.). Pengkhianatan istri Nabi Nuh yaitu ia mengatakan kepada kaumnya bahwa suaminya gila.Sedangkan pengkhianatan istri Nabi Luth adalah ia memberitahukan kedatangan tamu-tamu Nabi Luth (malaikat yang berwujud manusia tampan rupawan) kepada kaumnya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir & Tafsir Thobari Surat Tahrim: 10).Pelajaran yang bisa diambil dari ayat di atas adalah hendaknya seorang istri tidak menjelek-jelekkan suaminya kepada orang lain karena dikhawatirkan itu termasuk bentuk khianat sebagaimana yang dilakukan oleh istri Nabi Nuh yang menjelek-jelekkan suaminya dengan sebutan gila.Karena khianat itu artinya:أن يُؤْتَمَنَ الإِنْسانُ فلا يَنْصَحَ“seseorang dipercayai namun ia tidak memenuhi kepercayaan tersebut dengan baik” (Qamus Al Muhith).Padahal pernikahan adalah sebuah perjanjian yang tidak boleh dikhianati, bahkan bukan sekedar perjanjian, namun perjanjian yang kuat. Demikian yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisa: 24).Wallahu a’lam.***Penulis: Boris Tanesia, dengan sedikit penambahan dari redaksiArtikel Muslim.or.id🔍 Zakat Pertanian, Aliran Islam Salafi, Wanita Penggoda Suami Orang Menurut Islam, Shohih Bukhari, Subhanallah Keajaiban Terus Terjadi Di Gaza

Pengkhianatan Istri Nabi Nuh Dan Istri Nabi Luth

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا“Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing)” (QS. At Tahrim 10).Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata mengenai firman Allah di atas, “Pengkhianatan yang dimaksud bukanlah perbuatan zina (mereka serong atau selingkuh, pent.). Pengkhianatan istri Nabi Nuh yaitu ia mengatakan kepada kaumnya bahwa suaminya gila.Sedangkan pengkhianatan istri Nabi Luth adalah ia memberitahukan kedatangan tamu-tamu Nabi Luth (malaikat yang berwujud manusia tampan rupawan) kepada kaumnya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir & Tafsir Thobari Surat Tahrim: 10).Pelajaran yang bisa diambil dari ayat di atas adalah hendaknya seorang istri tidak menjelek-jelekkan suaminya kepada orang lain karena dikhawatirkan itu termasuk bentuk khianat sebagaimana yang dilakukan oleh istri Nabi Nuh yang menjelek-jelekkan suaminya dengan sebutan gila.Karena khianat itu artinya:أن يُؤْتَمَنَ الإِنْسانُ فلا يَنْصَحَ“seseorang dipercayai namun ia tidak memenuhi kepercayaan tersebut dengan baik” (Qamus Al Muhith).Padahal pernikahan adalah sebuah perjanjian yang tidak boleh dikhianati, bahkan bukan sekedar perjanjian, namun perjanjian yang kuat. Demikian yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisa: 24).Wallahu a’lam.***Penulis: Boris Tanesia, dengan sedikit penambahan dari redaksiArtikel Muslim.or.id🔍 Zakat Pertanian, Aliran Islam Salafi, Wanita Penggoda Suami Orang Menurut Islam, Shohih Bukhari, Subhanallah Keajaiban Terus Terjadi Di Gaza
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا“Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing)” (QS. At Tahrim 10).Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata mengenai firman Allah di atas, “Pengkhianatan yang dimaksud bukanlah perbuatan zina (mereka serong atau selingkuh, pent.). Pengkhianatan istri Nabi Nuh yaitu ia mengatakan kepada kaumnya bahwa suaminya gila.Sedangkan pengkhianatan istri Nabi Luth adalah ia memberitahukan kedatangan tamu-tamu Nabi Luth (malaikat yang berwujud manusia tampan rupawan) kepada kaumnya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir & Tafsir Thobari Surat Tahrim: 10).Pelajaran yang bisa diambil dari ayat di atas adalah hendaknya seorang istri tidak menjelek-jelekkan suaminya kepada orang lain karena dikhawatirkan itu termasuk bentuk khianat sebagaimana yang dilakukan oleh istri Nabi Nuh yang menjelek-jelekkan suaminya dengan sebutan gila.Karena khianat itu artinya:أن يُؤْتَمَنَ الإِنْسانُ فلا يَنْصَحَ“seseorang dipercayai namun ia tidak memenuhi kepercayaan tersebut dengan baik” (Qamus Al Muhith).Padahal pernikahan adalah sebuah perjanjian yang tidak boleh dikhianati, bahkan bukan sekedar perjanjian, namun perjanjian yang kuat. Demikian yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisa: 24).Wallahu a’lam.***Penulis: Boris Tanesia, dengan sedikit penambahan dari redaksiArtikel Muslim.or.id🔍 Zakat Pertanian, Aliran Islam Salafi, Wanita Penggoda Suami Orang Menurut Islam, Shohih Bukhari, Subhanallah Keajaiban Terus Terjadi Di Gaza


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا“Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing)” (QS. At Tahrim 10).Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata mengenai firman Allah di atas, “Pengkhianatan yang dimaksud bukanlah perbuatan zina (mereka serong atau selingkuh, pent.). Pengkhianatan istri Nabi Nuh yaitu ia mengatakan kepada kaumnya bahwa suaminya gila.Sedangkan pengkhianatan istri Nabi Luth adalah ia memberitahukan kedatangan tamu-tamu Nabi Luth (malaikat yang berwujud manusia tampan rupawan) kepada kaumnya” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir & Tafsir Thobari Surat Tahrim: 10).Pelajaran yang bisa diambil dari ayat di atas adalah hendaknya seorang istri tidak menjelek-jelekkan suaminya kepada orang lain karena dikhawatirkan itu termasuk bentuk khianat sebagaimana yang dilakukan oleh istri Nabi Nuh yang menjelek-jelekkan suaminya dengan sebutan gila.Karena khianat itu artinya:أن يُؤْتَمَنَ الإِنْسانُ فلا يَنْصَحَ“seseorang dipercayai namun ia tidak memenuhi kepercayaan tersebut dengan baik” (Qamus Al Muhith).Padahal pernikahan adalah sebuah perjanjian yang tidak boleh dikhianati, bahkan bukan sekedar perjanjian, namun perjanjian yang kuat. Demikian yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisa: 24).Wallahu a’lam.***Penulis: Boris Tanesia, dengan sedikit penambahan dari redaksiArtikel Muslim.or.id🔍 Zakat Pertanian, Aliran Islam Salafi, Wanita Penggoda Suami Orang Menurut Islam, Shohih Bukhari, Subhanallah Keajaiban Terus Terjadi Di Gaza

Sudah Amalkan Adab Pergi ke Masjid?

Ada beberapa adab pergi ke masjid yang bisa dipraktikkan berikut ini. Pergi dalam keadaan berwudhu dari rumah. Menjauhkan diri dari bau tidak enak pada mulut dan badan, seperti rokok (yang haram) dan bau mulut dari pete, jengkol, bawang atau semacamnya. Dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa yang makan tanaman ini -yaitu bawang-, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Bukhari no. 853 dan Muslim no. 561). Bagi pria, dianjurkan untuk memperbagus diri (khudzu zinaatakum ‘inda kulli masjidin, QS. Al-A’raf: 31) dan memakai wangi-wangian. Sedangkan wanita dilarang memakai minyak wangi ketika ke masjid dan tidak boleh wanita berhias diri berlebihan (dandan menor) ketika keluar rumah. Inilah yang terlarang dalam ayat (yang artinya), “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 31). Membaca doa ketika keluar rumah: (1) BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAH LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH (artinya: dengan nama Allah, aku bertawakkal pada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah); (2) ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHOLLA, AW AZILLA AW UZALLA, AW AZHLIMA AW UZHLAMA, AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzalimi diriku atau dizalimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain). Tidak menyela-nyela jari ketika berangkat dari rumah menuju masjid hingga shalat dilaksanakan. Jalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa walau sedang telat. Ketika perjalanan menuju masjid, hendaklah membaca do’a, “ALLAHUMMAJ’AL FII QOLBIY NUURON, WAJ’AL FII LISAANIY NUURON, WAJ’AL FII SAM’IY NUURON, WAJ’AL FII BASHORIY NUURON, WAJ’AL KHOLFIY NUURON, WA AMAMAAMIY NUURON, WAJ’AL MIN FAWQIY NUURON WA MIN TAHTII NUURON. ALLAHUMMA A’ZHIM LII NUURON.” [Ya Allah, berikanlah cahaya di hatiku, lisanku, pendengaranku, penglihatanku, di belakangku, di hadapanku, di atasku dan di bawahku. Ya Allah berikanlah aku cahaya]” (HR. Abu Daud, no. 1353. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa, “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK.” (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu). Mengucapkan salam ketika masuk masjid dengan suara yang didengar oleh orang sekitar. Mengerjakan shalat sunnah tahiyyatul masjid dua raka’at. Dalam hadits disebutkan, “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari dan Muslim) Memilih shaf pertama untuk laki-laki dan memilih shaf sebelah kanan jika mudah. Setelah shalat tahiyatul masjid, duduk menghadap kiblat dan mengisi waktu dengan: (a) membaca Al-Qur’an Al-Karim, (b) membaca dzikir, atau (c) memperbanyak doa karena doa antara azan dan iqamah adalah di antara doa yang mustajab. Menunggu shalat dan tidak mengganggu orang lain. Orang yang menunggu shalat akan senantiasa mendapat doa para malaikat dan dianggap telah berada dalam shalat. “Jika sudah dikumandangkan iqamah, maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim) “Tidaklah keluar dari masjid setelah adzan kecuali orang munafik atau orang yang ada keperluan dan ingin kembali lagi ke masjid.” (HR. Ad-Darimi, hasan) Ketika keluar masjid, keluar dengan kaki kiri lalu membaca doa ketika keluar masjid,” BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK.” (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).   Referensi: Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 540-545 Semoga kita bisa mempraktikannya. Wallahu waliyyut taufiq. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat jamaah

Sudah Amalkan Adab Pergi ke Masjid?

Ada beberapa adab pergi ke masjid yang bisa dipraktikkan berikut ini. Pergi dalam keadaan berwudhu dari rumah. Menjauhkan diri dari bau tidak enak pada mulut dan badan, seperti rokok (yang haram) dan bau mulut dari pete, jengkol, bawang atau semacamnya. Dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa yang makan tanaman ini -yaitu bawang-, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Bukhari no. 853 dan Muslim no. 561). Bagi pria, dianjurkan untuk memperbagus diri (khudzu zinaatakum ‘inda kulli masjidin, QS. Al-A’raf: 31) dan memakai wangi-wangian. Sedangkan wanita dilarang memakai minyak wangi ketika ke masjid dan tidak boleh wanita berhias diri berlebihan (dandan menor) ketika keluar rumah. Inilah yang terlarang dalam ayat (yang artinya), “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 31). Membaca doa ketika keluar rumah: (1) BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAH LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH (artinya: dengan nama Allah, aku bertawakkal pada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah); (2) ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHOLLA, AW AZILLA AW UZALLA, AW AZHLIMA AW UZHLAMA, AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzalimi diriku atau dizalimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain). Tidak menyela-nyela jari ketika berangkat dari rumah menuju masjid hingga shalat dilaksanakan. Jalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa walau sedang telat. Ketika perjalanan menuju masjid, hendaklah membaca do’a, “ALLAHUMMAJ’AL FII QOLBIY NUURON, WAJ’AL FII LISAANIY NUURON, WAJ’AL FII SAM’IY NUURON, WAJ’AL FII BASHORIY NUURON, WAJ’AL KHOLFIY NUURON, WA AMAMAAMIY NUURON, WAJ’AL MIN FAWQIY NUURON WA MIN TAHTII NUURON. ALLAHUMMA A’ZHIM LII NUURON.” [Ya Allah, berikanlah cahaya di hatiku, lisanku, pendengaranku, penglihatanku, di belakangku, di hadapanku, di atasku dan di bawahku. Ya Allah berikanlah aku cahaya]” (HR. Abu Daud, no. 1353. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa, “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK.” (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu). Mengucapkan salam ketika masuk masjid dengan suara yang didengar oleh orang sekitar. Mengerjakan shalat sunnah tahiyyatul masjid dua raka’at. Dalam hadits disebutkan, “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari dan Muslim) Memilih shaf pertama untuk laki-laki dan memilih shaf sebelah kanan jika mudah. Setelah shalat tahiyatul masjid, duduk menghadap kiblat dan mengisi waktu dengan: (a) membaca Al-Qur’an Al-Karim, (b) membaca dzikir, atau (c) memperbanyak doa karena doa antara azan dan iqamah adalah di antara doa yang mustajab. Menunggu shalat dan tidak mengganggu orang lain. Orang yang menunggu shalat akan senantiasa mendapat doa para malaikat dan dianggap telah berada dalam shalat. “Jika sudah dikumandangkan iqamah, maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim) “Tidaklah keluar dari masjid setelah adzan kecuali orang munafik atau orang yang ada keperluan dan ingin kembali lagi ke masjid.” (HR. Ad-Darimi, hasan) Ketika keluar masjid, keluar dengan kaki kiri lalu membaca doa ketika keluar masjid,” BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK.” (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).   Referensi: Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 540-545 Semoga kita bisa mempraktikannya. Wallahu waliyyut taufiq. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat jamaah
Ada beberapa adab pergi ke masjid yang bisa dipraktikkan berikut ini. Pergi dalam keadaan berwudhu dari rumah. Menjauhkan diri dari bau tidak enak pada mulut dan badan, seperti rokok (yang haram) dan bau mulut dari pete, jengkol, bawang atau semacamnya. Dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa yang makan tanaman ini -yaitu bawang-, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Bukhari no. 853 dan Muslim no. 561). Bagi pria, dianjurkan untuk memperbagus diri (khudzu zinaatakum ‘inda kulli masjidin, QS. Al-A’raf: 31) dan memakai wangi-wangian. Sedangkan wanita dilarang memakai minyak wangi ketika ke masjid dan tidak boleh wanita berhias diri berlebihan (dandan menor) ketika keluar rumah. Inilah yang terlarang dalam ayat (yang artinya), “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 31). Membaca doa ketika keluar rumah: (1) BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAH LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH (artinya: dengan nama Allah, aku bertawakkal pada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah); (2) ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHOLLA, AW AZILLA AW UZALLA, AW AZHLIMA AW UZHLAMA, AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzalimi diriku atau dizalimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain). Tidak menyela-nyela jari ketika berangkat dari rumah menuju masjid hingga shalat dilaksanakan. Jalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa walau sedang telat. Ketika perjalanan menuju masjid, hendaklah membaca do’a, “ALLAHUMMAJ’AL FII QOLBIY NUURON, WAJ’AL FII LISAANIY NUURON, WAJ’AL FII SAM’IY NUURON, WAJ’AL FII BASHORIY NUURON, WAJ’AL KHOLFIY NUURON, WA AMAMAAMIY NUURON, WAJ’AL MIN FAWQIY NUURON WA MIN TAHTII NUURON. ALLAHUMMA A’ZHIM LII NUURON.” [Ya Allah, berikanlah cahaya di hatiku, lisanku, pendengaranku, penglihatanku, di belakangku, di hadapanku, di atasku dan di bawahku. Ya Allah berikanlah aku cahaya]” (HR. Abu Daud, no. 1353. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa, “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK.” (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu). Mengucapkan salam ketika masuk masjid dengan suara yang didengar oleh orang sekitar. Mengerjakan shalat sunnah tahiyyatul masjid dua raka’at. Dalam hadits disebutkan, “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari dan Muslim) Memilih shaf pertama untuk laki-laki dan memilih shaf sebelah kanan jika mudah. Setelah shalat tahiyatul masjid, duduk menghadap kiblat dan mengisi waktu dengan: (a) membaca Al-Qur’an Al-Karim, (b) membaca dzikir, atau (c) memperbanyak doa karena doa antara azan dan iqamah adalah di antara doa yang mustajab. Menunggu shalat dan tidak mengganggu orang lain. Orang yang menunggu shalat akan senantiasa mendapat doa para malaikat dan dianggap telah berada dalam shalat. “Jika sudah dikumandangkan iqamah, maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim) “Tidaklah keluar dari masjid setelah adzan kecuali orang munafik atau orang yang ada keperluan dan ingin kembali lagi ke masjid.” (HR. Ad-Darimi, hasan) Ketika keluar masjid, keluar dengan kaki kiri lalu membaca doa ketika keluar masjid,” BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK.” (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).   Referensi: Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 540-545 Semoga kita bisa mempraktikannya. Wallahu waliyyut taufiq. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat jamaah


Ada beberapa adab pergi ke masjid yang bisa dipraktikkan berikut ini. Pergi dalam keadaan berwudhu dari rumah. Menjauhkan diri dari bau tidak enak pada mulut dan badan, seperti rokok (yang haram) dan bau mulut dari pete, jengkol, bawang atau semacamnya. Dalam hadits disebutkan, “Barangsiapa yang makan tanaman ini -yaitu bawang-, maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. Bukhari no. 853 dan Muslim no. 561). Bagi pria, dianjurkan untuk memperbagus diri (khudzu zinaatakum ‘inda kulli masjidin, QS. Al-A’raf: 31) dan memakai wangi-wangian. Sedangkan wanita dilarang memakai minyak wangi ketika ke masjid dan tidak boleh wanita berhias diri berlebihan (dandan menor) ketika keluar rumah. Inilah yang terlarang dalam ayat (yang artinya), “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur: 31). Membaca doa ketika keluar rumah: (1) BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAH LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLA BILLAH (artinya: dengan nama Allah, aku bertawakkal pada-Nya, tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah); (2) ALLAHUMMA INNI A’UDZU BIKA AN ADHILLA AW UDHOLLA, AW AZILLA AW UZALLA, AW AZHLIMA AW UZHLAMA, AW AJHALA AW YUJHALA ‘ALAYYA (artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan diriku atau disesatkan orang lain, dari ketergelinciran diriku atau digelincirkan orang lain, dari menzalimi diriku atau dizalimi orang lain, dari kebodohan diriku atau dijahilin orang lain). Tidak menyela-nyela jari ketika berangkat dari rumah menuju masjid hingga shalat dilaksanakan. Jalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa walau sedang telat. Ketika perjalanan menuju masjid, hendaklah membaca do’a, “ALLAHUMMAJ’AL FII QOLBIY NUURON, WAJ’AL FII LISAANIY NUURON, WAJ’AL FII SAM’IY NUURON, WAJ’AL FII BASHORIY NUURON, WAJ’AL KHOLFIY NUURON, WA AMAMAAMIY NUURON, WAJ’AL MIN FAWQIY NUURON WA MIN TAHTII NUURON. ALLAHUMMA A’ZHIM LII NUURON.” [Ya Allah, berikanlah cahaya di hatiku, lisanku, pendengaranku, penglihatanku, di belakangku, di hadapanku, di atasku dan di bawahku. Ya Allah berikanlah aku cahaya]” (HR. Abu Daud, no. 1353. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih) Masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa, “BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWAABA ROHMATIK.” (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu). Mengucapkan salam ketika masuk masjid dengan suara yang didengar oleh orang sekitar. Mengerjakan shalat sunnah tahiyyatul masjid dua raka’at. Dalam hadits disebutkan, “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai melakukan shalat dua raka’at.” (HR. Bukhari dan Muslim) Memilih shaf pertama untuk laki-laki dan memilih shaf sebelah kanan jika mudah. Setelah shalat tahiyatul masjid, duduk menghadap kiblat dan mengisi waktu dengan: (a) membaca Al-Qur’an Al-Karim, (b) membaca dzikir, atau (c) memperbanyak doa karena doa antara azan dan iqamah adalah di antara doa yang mustajab. Menunggu shalat dan tidak mengganggu orang lain. Orang yang menunggu shalat akan senantiasa mendapat doa para malaikat dan dianggap telah berada dalam shalat. “Jika sudah dikumandangkan iqamah, maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim) “Tidaklah keluar dari masjid setelah adzan kecuali orang munafik atau orang yang ada keperluan dan ingin kembali lagi ke masjid.” (HR. Ad-Darimi, hasan) Ketika keluar masjid, keluar dengan kaki kiri lalu membaca doa ketika keluar masjid,” BISMILLAH WASSALAAMU ‘ALA ROSULILLAH. ALLAHUMMAGHFIR LII DZUNUUBI WAFTAHLII ABWABAA FADHLIK.” (artinya: Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah padaku pintu karunia-Mu).   Referensi: Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 540-545 Semoga kita bisa mempraktikannya. Wallahu waliyyut taufiq. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat jamaah

Puasa Syawal Disyaratkan Berturut-Turut

Benarkah puasa Syawal sebanyak enam hari disyaratkan melakukannya berturut-turut? Perintah melakukan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut ulama Syafi’iyah, puasa enam hari di bulan Syawal disunnahkan berdasarkan hadits di atas. Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits. Sunnah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi’iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud.” (Al-Majmu’, 6: 276) Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa lebih afdhal memang berturut-turut namun kalau tidak bisa berturut-turut, maka tidak mengapa. Namun lebih bersegera menyelesaikan puasa Syawal itu lebih baik karena Allah Ta’ala berfirman, فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ “Berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah: 48) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) Nabi Musa ‘alaihis salam berkata, وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى “Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku).” (QS. Thaha: 84) Lebih segera menunaikan kebaikan, akan membuat kita tidak luput. Namun tidak sesegera melakukannya pun tidak masalah. Jika puasa Syawal diakhirkan hingga pertengahan atau akhir bulan, masih dibolehkan. Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspuasa syawal

Puasa Syawal Disyaratkan Berturut-Turut

Benarkah puasa Syawal sebanyak enam hari disyaratkan melakukannya berturut-turut? Perintah melakukan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut ulama Syafi’iyah, puasa enam hari di bulan Syawal disunnahkan berdasarkan hadits di atas. Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits. Sunnah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi’iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud.” (Al-Majmu’, 6: 276) Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa lebih afdhal memang berturut-turut namun kalau tidak bisa berturut-turut, maka tidak mengapa. Namun lebih bersegera menyelesaikan puasa Syawal itu lebih baik karena Allah Ta’ala berfirman, فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ “Berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah: 48) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) Nabi Musa ‘alaihis salam berkata, وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى “Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku).” (QS. Thaha: 84) Lebih segera menunaikan kebaikan, akan membuat kita tidak luput. Namun tidak sesegera melakukannya pun tidak masalah. Jika puasa Syawal diakhirkan hingga pertengahan atau akhir bulan, masih dibolehkan. Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspuasa syawal
Benarkah puasa Syawal sebanyak enam hari disyaratkan melakukannya berturut-turut? Perintah melakukan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut ulama Syafi’iyah, puasa enam hari di bulan Syawal disunnahkan berdasarkan hadits di atas. Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits. Sunnah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi’iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud.” (Al-Majmu’, 6: 276) Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa lebih afdhal memang berturut-turut namun kalau tidak bisa berturut-turut, maka tidak mengapa. Namun lebih bersegera menyelesaikan puasa Syawal itu lebih baik karena Allah Ta’ala berfirman, فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ “Berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah: 48) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) Nabi Musa ‘alaihis salam berkata, وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى “Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku).” (QS. Thaha: 84) Lebih segera menunaikan kebaikan, akan membuat kita tidak luput. Namun tidak sesegera melakukannya pun tidak masalah. Jika puasa Syawal diakhirkan hingga pertengahan atau akhir bulan, masih dibolehkan. Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspuasa syawal


Benarkah puasa Syawal sebanyak enam hari disyaratkan melakukannya berturut-turut? Perintah melakukan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut ulama Syafi’iyah, puasa enam hari di bulan Syawal disunnahkan berdasarkan hadits di atas. Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits. Sunnah ini tidak diperselisihkan di antara ulama Syafi’iyah, begitu pula hal ini menjadi pendapat Imam Ahmad dan Daud.” (Al-Majmu’, 6: 276) Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa lebih afdhal memang berturut-turut namun kalau tidak bisa berturut-turut, maka tidak mengapa. Namun lebih bersegera menyelesaikan puasa Syawal itu lebih baik karena Allah Ta’ala berfirman, فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ “Berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS. Al-Maidah: 48) وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.” (QS. Ali Imran: 133) Nabi Musa ‘alaihis salam berkata, وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى “Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Tuhanku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku).” (QS. Thaha: 84) Lebih segera menunaikan kebaikan, akan membuat kita tidak luput. Namun tidak sesegera melakukannya pun tidak masalah. Jika puasa Syawal diakhirkan hingga pertengahan atau akhir bulan, masih dibolehkan. Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Syawal 1437 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspuasa syawal

5 Hal Tentang Qadha Puasa

Ini ada beberapa hal tentang qadha puasa yang mungkin sebagian kita belum tahu.   Pertama: Qadha’ puasa tidak boleh dibatalkan kecuali jika ada uzur yang dibolehkan sebagaimana halnya puasa Ramadhan.   Kedua: Tidak wajib membayar qadha’ puasa secara berturut-turut, boleh saja secara terpisah. Karena dalam ayat diperintahkan dengan perintah umum, فعدة من أيام أخر “Hendaklah mengqadha’ (mengganti puasanya) di hari lainnya.” (QS. Al-Baqarah: 184, 185)   Ketiga: Jika puasanya batal satu hari, maka qadha’nya juga satu hari, bukan dua hari sebagaimana anggapan sebagian orang.   Keempat: Qadha’ puasa tetap wajib berniat di malam hari (sebelum Shubuh) sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Puasa wajib harus ada niat di malam hari sebelum Shubuh, berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berniat di pagi hari. Lihat bahasannya di sini.   Kelima: Ketika ada yang melakukan qadha’ puasa lalu berhubungan intim di siang harinya, maka tidak ada kewajiban kafarah, yang ada hanyalah qadha’ disertai dengan taubat. Kafarah berat (yaitu memerdekakan seorang budak, jika tidak mampu berarti berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu berarti memberi makan pada 60 orang miskin, pen.) hanya berlaku untuk puasa Ramadhan saja. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. Silakan dikaji pula ayat yang membicarakan tentang qadha puasa.   * Faedah dari Syaikh Prof. Dr. ‘Umar bin ‘Abdullah Al-Muqbil dalam channel telegramnya. — Disusun @ Garuda Airlines Ambon to Jakarta, 7 Syawal 1437 H Dialihbahasakan oleh Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsqadha puasa

5 Hal Tentang Qadha Puasa

Ini ada beberapa hal tentang qadha puasa yang mungkin sebagian kita belum tahu.   Pertama: Qadha’ puasa tidak boleh dibatalkan kecuali jika ada uzur yang dibolehkan sebagaimana halnya puasa Ramadhan.   Kedua: Tidak wajib membayar qadha’ puasa secara berturut-turut, boleh saja secara terpisah. Karena dalam ayat diperintahkan dengan perintah umum, فعدة من أيام أخر “Hendaklah mengqadha’ (mengganti puasanya) di hari lainnya.” (QS. Al-Baqarah: 184, 185)   Ketiga: Jika puasanya batal satu hari, maka qadha’nya juga satu hari, bukan dua hari sebagaimana anggapan sebagian orang.   Keempat: Qadha’ puasa tetap wajib berniat di malam hari (sebelum Shubuh) sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Puasa wajib harus ada niat di malam hari sebelum Shubuh, berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berniat di pagi hari. Lihat bahasannya di sini.   Kelima: Ketika ada yang melakukan qadha’ puasa lalu berhubungan intim di siang harinya, maka tidak ada kewajiban kafarah, yang ada hanyalah qadha’ disertai dengan taubat. Kafarah berat (yaitu memerdekakan seorang budak, jika tidak mampu berarti berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu berarti memberi makan pada 60 orang miskin, pen.) hanya berlaku untuk puasa Ramadhan saja. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. Silakan dikaji pula ayat yang membicarakan tentang qadha puasa.   * Faedah dari Syaikh Prof. Dr. ‘Umar bin ‘Abdullah Al-Muqbil dalam channel telegramnya. — Disusun @ Garuda Airlines Ambon to Jakarta, 7 Syawal 1437 H Dialihbahasakan oleh Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsqadha puasa
Ini ada beberapa hal tentang qadha puasa yang mungkin sebagian kita belum tahu.   Pertama: Qadha’ puasa tidak boleh dibatalkan kecuali jika ada uzur yang dibolehkan sebagaimana halnya puasa Ramadhan.   Kedua: Tidak wajib membayar qadha’ puasa secara berturut-turut, boleh saja secara terpisah. Karena dalam ayat diperintahkan dengan perintah umum, فعدة من أيام أخر “Hendaklah mengqadha’ (mengganti puasanya) di hari lainnya.” (QS. Al-Baqarah: 184, 185)   Ketiga: Jika puasanya batal satu hari, maka qadha’nya juga satu hari, bukan dua hari sebagaimana anggapan sebagian orang.   Keempat: Qadha’ puasa tetap wajib berniat di malam hari (sebelum Shubuh) sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Puasa wajib harus ada niat di malam hari sebelum Shubuh, berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berniat di pagi hari. Lihat bahasannya di sini.   Kelima: Ketika ada yang melakukan qadha’ puasa lalu berhubungan intim di siang harinya, maka tidak ada kewajiban kafarah, yang ada hanyalah qadha’ disertai dengan taubat. Kafarah berat (yaitu memerdekakan seorang budak, jika tidak mampu berarti berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu berarti memberi makan pada 60 orang miskin, pen.) hanya berlaku untuk puasa Ramadhan saja. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. Silakan dikaji pula ayat yang membicarakan tentang qadha puasa.   * Faedah dari Syaikh Prof. Dr. ‘Umar bin ‘Abdullah Al-Muqbil dalam channel telegramnya. — Disusun @ Garuda Airlines Ambon to Jakarta, 7 Syawal 1437 H Dialihbahasakan oleh Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsqadha puasa


Ini ada beberapa hal tentang qadha puasa yang mungkin sebagian kita belum tahu.   Pertama: Qadha’ puasa tidak boleh dibatalkan kecuali jika ada uzur yang dibolehkan sebagaimana halnya puasa Ramadhan.   Kedua: Tidak wajib membayar qadha’ puasa secara berturut-turut, boleh saja secara terpisah. Karena dalam ayat diperintahkan dengan perintah umum, فعدة من أيام أخر “Hendaklah mengqadha’ (mengganti puasanya) di hari lainnya.” (QS. Al-Baqarah: 184, 185)   Ketiga: Jika puasanya batal satu hari, maka qadha’nya juga satu hari, bukan dua hari sebagaimana anggapan sebagian orang.   Keempat: Qadha’ puasa tetap wajib berniat di malam hari (sebelum Shubuh) sebagaimana kewajiban dalam puasa Ramadhan. Puasa wajib harus ada niat di malam hari sebelum Shubuh, berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berniat di pagi hari. Lihat bahasannya di sini.   Kelima: Ketika ada yang melakukan qadha’ puasa lalu berhubungan intim di siang harinya, maka tidak ada kewajiban kafarah, yang ada hanyalah qadha’ disertai dengan taubat. Kafarah berat (yaitu memerdekakan seorang budak, jika tidak mampu berarti berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu berarti memberi makan pada 60 orang miskin, pen.) hanya berlaku untuk puasa Ramadhan saja. Semoga jadi ilmu yang bermanfaat. Silakan dikaji pula ayat yang membicarakan tentang qadha puasa.   * Faedah dari Syaikh Prof. Dr. ‘Umar bin ‘Abdullah Al-Muqbil dalam channel telegramnya. — Disusun @ Garuda Airlines Ambon to Jakarta, 7 Syawal 1437 H Dialihbahasakan oleh Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsqadha puasa

Dzikir 1000 Kali

Ada yang bertanya seperti ini, di hadits dzikir pagi-petang tidak tertera berapa kali membaca dzikir, apa berarti kita boleh menentukan sendiri seumpama 100 atau 1000 kali? Atau kita bisa asal dzikir saja?   Untuk menjawabnya, kami rinci menjadi dua bahasan.   Pertama, bacaan dzikir pagi-petang sebenarnya ada beberapa bagian dzikir yang diperintahkan membacanya beberapa kali dengan bilangan tertentu. Contohnya dzikir berikut. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuuluk. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x) Hadits lengkapnya sebagai berikut. عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ قَالَ حِينَ يُصْبِحُ أَوْ يُمْسِى اللَّهُمَّ إِنِّى أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيعَ خَلْقِكَ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ أَعْتَقَ اللَّهُ رُبْعَهُ مِنَ النَّارِ فَمَنْ قَالَهَا مَرَّتَيْنِ أَعْتَقَ اللَّهُ نِصْفَهُ وَمَنْ قَالَهَا ثَلاَثًا أَعْتَقَ اللَّهُ ثَلاَثَةَ أَرْبَاعِهِ فَإِنْ قَالَهَا أَرْبَعًا أَعْتَقَهُ اللَّهُ مِنَ النَّارِ » Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengucapkan ketika pagi atau sore hari bacaan “Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuulu”, maka Allah membebaskan seperempat dirinya dari neraka. Siapa yang mengucapkannya dua kali, maka Allah akan membebaskan separuh dirinya dari neraka. Siapa yang mengucapkan tiga kali, maka Allah akan membebaskan tiga per empat dirinya dari neraka. Lalu siapa yang mengucapkan empat kalinya, maka Allah akan membebaskan dirinya (secara utuh, pen.) dari neraka.” (HR. Abu Daud, no. 5069. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ada pula dzikir pagi-petang lainnya diperintahkan membacanya tiga kali seperti: بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim. Artinya: “Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x) Faedahnya: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba memudaratkannya. (HR. Abu Daud, no. 5088; 5089; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3869. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Kesimpulannya, dzikir pagi-petang ada yang membacanya dengan bilangan tertentu, ada pula yang dituntut membacanya cuma sekali saja.   Kedua, bagaimana dengan dzikir yang nabi tidak membatasi bilangannya, apakah boleh kita tetapkan dengan bilangan tertentu seumpama 100 atau 1000 kali? Para ulama menerangkan, ada dua kekeliruan dalam hal dzikir: Menetapkan jumlah bilangan tertentu tanpa dalil. Menetapkan tata cara dan waktu tertentu untuk dzikir tanpa dasar dalil. Hal ini sebagaimana diingkari oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di mana suatu saat ada orang-orang yang berdzikir dengan menggunakan krikil lalu ada yang menuntun untuk membaca takbir sebanyak 100 kali dan tasbih sebanyak 100 kali. Padahal tata cara seperti ini tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang yang berdzikir seperti itu mengatakan pada Ibnu Mas’ud, وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas menjawab, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi 1: 79. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid)   Beberapa bentuk bid’ah yang disebutkan oleh Imam Asy-Syatibi dalam kitabnya Al-I’tisham: Menetapkan batasan tertentu untuk ibadah seperti bernadzar dengan bentuk puasa sambil berdiri, tidak boleh duduk, dan tidak boleh bernaung dari panas. Bentuknya pula dengan mengkhususkan diri pada sesuatu, bahkan untuk makan dan berpakaian ditentukan dengan jenis tertentu, tidak boleh dengan selainnya. Mewajibkan tata cara tertentu untuk dzikir seperti dengan cara dzikir jama’i dengan satu suara. Termasuk contoh di dalamnya adalah perayaan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mewajibkan ibadah di waktu tertentu padahal tidak ditetapkan oleh syari’at seperti mewajibkan puasa dan shalat nishfu Sya’ban. Demikian penjelasan dari Imam Asy-Syatibi.   Kesimpulannya, jika ingin menetapkan dzikir sebanyak 1000 kali mesti butuh dalil. Jika tidak, maka tidak boleh diamalkan. Karena beragama itu mesti dengan dalil, bukan dengan perasaan, bukan dengan logika.   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun di kota Ambon, Malam Senin, ba’da Isya, 6 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbid'ah Dzikir

Dzikir 1000 Kali

Ada yang bertanya seperti ini, di hadits dzikir pagi-petang tidak tertera berapa kali membaca dzikir, apa berarti kita boleh menentukan sendiri seumpama 100 atau 1000 kali? Atau kita bisa asal dzikir saja?   Untuk menjawabnya, kami rinci menjadi dua bahasan.   Pertama, bacaan dzikir pagi-petang sebenarnya ada beberapa bagian dzikir yang diperintahkan membacanya beberapa kali dengan bilangan tertentu. Contohnya dzikir berikut. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuuluk. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x) Hadits lengkapnya sebagai berikut. عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ قَالَ حِينَ يُصْبِحُ أَوْ يُمْسِى اللَّهُمَّ إِنِّى أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيعَ خَلْقِكَ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ أَعْتَقَ اللَّهُ رُبْعَهُ مِنَ النَّارِ فَمَنْ قَالَهَا مَرَّتَيْنِ أَعْتَقَ اللَّهُ نِصْفَهُ وَمَنْ قَالَهَا ثَلاَثًا أَعْتَقَ اللَّهُ ثَلاَثَةَ أَرْبَاعِهِ فَإِنْ قَالَهَا أَرْبَعًا أَعْتَقَهُ اللَّهُ مِنَ النَّارِ » Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengucapkan ketika pagi atau sore hari bacaan “Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuulu”, maka Allah membebaskan seperempat dirinya dari neraka. Siapa yang mengucapkannya dua kali, maka Allah akan membebaskan separuh dirinya dari neraka. Siapa yang mengucapkan tiga kali, maka Allah akan membebaskan tiga per empat dirinya dari neraka. Lalu siapa yang mengucapkan empat kalinya, maka Allah akan membebaskan dirinya (secara utuh, pen.) dari neraka.” (HR. Abu Daud, no. 5069. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ada pula dzikir pagi-petang lainnya diperintahkan membacanya tiga kali seperti: بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim. Artinya: “Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x) Faedahnya: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba memudaratkannya. (HR. Abu Daud, no. 5088; 5089; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3869. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Kesimpulannya, dzikir pagi-petang ada yang membacanya dengan bilangan tertentu, ada pula yang dituntut membacanya cuma sekali saja.   Kedua, bagaimana dengan dzikir yang nabi tidak membatasi bilangannya, apakah boleh kita tetapkan dengan bilangan tertentu seumpama 100 atau 1000 kali? Para ulama menerangkan, ada dua kekeliruan dalam hal dzikir: Menetapkan jumlah bilangan tertentu tanpa dalil. Menetapkan tata cara dan waktu tertentu untuk dzikir tanpa dasar dalil. Hal ini sebagaimana diingkari oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di mana suatu saat ada orang-orang yang berdzikir dengan menggunakan krikil lalu ada yang menuntun untuk membaca takbir sebanyak 100 kali dan tasbih sebanyak 100 kali. Padahal tata cara seperti ini tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang yang berdzikir seperti itu mengatakan pada Ibnu Mas’ud, وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas menjawab, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi 1: 79. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid)   Beberapa bentuk bid’ah yang disebutkan oleh Imam Asy-Syatibi dalam kitabnya Al-I’tisham: Menetapkan batasan tertentu untuk ibadah seperti bernadzar dengan bentuk puasa sambil berdiri, tidak boleh duduk, dan tidak boleh bernaung dari panas. Bentuknya pula dengan mengkhususkan diri pada sesuatu, bahkan untuk makan dan berpakaian ditentukan dengan jenis tertentu, tidak boleh dengan selainnya. Mewajibkan tata cara tertentu untuk dzikir seperti dengan cara dzikir jama’i dengan satu suara. Termasuk contoh di dalamnya adalah perayaan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mewajibkan ibadah di waktu tertentu padahal tidak ditetapkan oleh syari’at seperti mewajibkan puasa dan shalat nishfu Sya’ban. Demikian penjelasan dari Imam Asy-Syatibi.   Kesimpulannya, jika ingin menetapkan dzikir sebanyak 1000 kali mesti butuh dalil. Jika tidak, maka tidak boleh diamalkan. Karena beragama itu mesti dengan dalil, bukan dengan perasaan, bukan dengan logika.   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun di kota Ambon, Malam Senin, ba’da Isya, 6 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbid'ah Dzikir
Ada yang bertanya seperti ini, di hadits dzikir pagi-petang tidak tertera berapa kali membaca dzikir, apa berarti kita boleh menentukan sendiri seumpama 100 atau 1000 kali? Atau kita bisa asal dzikir saja?   Untuk menjawabnya, kami rinci menjadi dua bahasan.   Pertama, bacaan dzikir pagi-petang sebenarnya ada beberapa bagian dzikir yang diperintahkan membacanya beberapa kali dengan bilangan tertentu. Contohnya dzikir berikut. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuuluk. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x) Hadits lengkapnya sebagai berikut. عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ قَالَ حِينَ يُصْبِحُ أَوْ يُمْسِى اللَّهُمَّ إِنِّى أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيعَ خَلْقِكَ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ أَعْتَقَ اللَّهُ رُبْعَهُ مِنَ النَّارِ فَمَنْ قَالَهَا مَرَّتَيْنِ أَعْتَقَ اللَّهُ نِصْفَهُ وَمَنْ قَالَهَا ثَلاَثًا أَعْتَقَ اللَّهُ ثَلاَثَةَ أَرْبَاعِهِ فَإِنْ قَالَهَا أَرْبَعًا أَعْتَقَهُ اللَّهُ مِنَ النَّارِ » Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengucapkan ketika pagi atau sore hari bacaan “Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuulu”, maka Allah membebaskan seperempat dirinya dari neraka. Siapa yang mengucapkannya dua kali, maka Allah akan membebaskan separuh dirinya dari neraka. Siapa yang mengucapkan tiga kali, maka Allah akan membebaskan tiga per empat dirinya dari neraka. Lalu siapa yang mengucapkan empat kalinya, maka Allah akan membebaskan dirinya (secara utuh, pen.) dari neraka.” (HR. Abu Daud, no. 5069. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ada pula dzikir pagi-petang lainnya diperintahkan membacanya tiga kali seperti: بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim. Artinya: “Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x) Faedahnya: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba memudaratkannya. (HR. Abu Daud, no. 5088; 5089; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3869. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Kesimpulannya, dzikir pagi-petang ada yang membacanya dengan bilangan tertentu, ada pula yang dituntut membacanya cuma sekali saja.   Kedua, bagaimana dengan dzikir yang nabi tidak membatasi bilangannya, apakah boleh kita tetapkan dengan bilangan tertentu seumpama 100 atau 1000 kali? Para ulama menerangkan, ada dua kekeliruan dalam hal dzikir: Menetapkan jumlah bilangan tertentu tanpa dalil. Menetapkan tata cara dan waktu tertentu untuk dzikir tanpa dasar dalil. Hal ini sebagaimana diingkari oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di mana suatu saat ada orang-orang yang berdzikir dengan menggunakan krikil lalu ada yang menuntun untuk membaca takbir sebanyak 100 kali dan tasbih sebanyak 100 kali. Padahal tata cara seperti ini tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang yang berdzikir seperti itu mengatakan pada Ibnu Mas’ud, وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas menjawab, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi 1: 79. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid)   Beberapa bentuk bid’ah yang disebutkan oleh Imam Asy-Syatibi dalam kitabnya Al-I’tisham: Menetapkan batasan tertentu untuk ibadah seperti bernadzar dengan bentuk puasa sambil berdiri, tidak boleh duduk, dan tidak boleh bernaung dari panas. Bentuknya pula dengan mengkhususkan diri pada sesuatu, bahkan untuk makan dan berpakaian ditentukan dengan jenis tertentu, tidak boleh dengan selainnya. Mewajibkan tata cara tertentu untuk dzikir seperti dengan cara dzikir jama’i dengan satu suara. Termasuk contoh di dalamnya adalah perayaan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mewajibkan ibadah di waktu tertentu padahal tidak ditetapkan oleh syari’at seperti mewajibkan puasa dan shalat nishfu Sya’ban. Demikian penjelasan dari Imam Asy-Syatibi.   Kesimpulannya, jika ingin menetapkan dzikir sebanyak 1000 kali mesti butuh dalil. Jika tidak, maka tidak boleh diamalkan. Karena beragama itu mesti dengan dalil, bukan dengan perasaan, bukan dengan logika.   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun di kota Ambon, Malam Senin, ba’da Isya, 6 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbid'ah Dzikir


Ada yang bertanya seperti ini, di hadits dzikir pagi-petang tidak tertera berapa kali membaca dzikir, apa berarti kita boleh menentukan sendiri seumpama 100 atau 1000 kali? Atau kita bisa asal dzikir saja?   Untuk menjawabnya, kami rinci menjadi dua bahasan.   Pertama, bacaan dzikir pagi-petang sebenarnya ada beberapa bagian dzikir yang diperintahkan membacanya beberapa kali dengan bilangan tertentu. Contohnya dzikir berikut. اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ، وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيْعَ خَلْقِكَ، أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ وَحْدَكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuuluk. Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya aku di waktu pagi ini mempersaksikan Engkau, malaikat yang memikul ‘Arys-Mu, malaikat-malaikat dan seluruh makhluk-Mu, bahwa sesungguhnya Engkau adalah Allah, tiada ilah yang berhak disembah kecuali Engkau semata, tiada sekutu bagi-Mu dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusan-Mu.” (Dibaca 4 x) Hadits lengkapnya sebagai berikut. عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ قَالَ حِينَ يُصْبِحُ أَوْ يُمْسِى اللَّهُمَّ إِنِّى أَصْبَحْتُ أُشْهِدُكَ وَأُشْهِدُ حَمَلَةَ عَرْشِكَ وَمَلاَئِكَتَكَ وَجَمِيعَ خَلْقِكَ أَنَّكَ أَنْتَ اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَرَسُولُكَ أَعْتَقَ اللَّهُ رُبْعَهُ مِنَ النَّارِ فَمَنْ قَالَهَا مَرَّتَيْنِ أَعْتَقَ اللَّهُ نِصْفَهُ وَمَنْ قَالَهَا ثَلاَثًا أَعْتَقَ اللَّهُ ثَلاَثَةَ أَرْبَاعِهِ فَإِنْ قَالَهَا أَرْبَعًا أَعْتَقَهُ اللَّهُ مِنَ النَّارِ » Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang mengucapkan ketika pagi atau sore hari bacaan “Allahumma inni ash-bahtu usy-hiduka wa usy-hidu hamalata ‘arsyika wa malaa-ikatak wa jami’a kholqik, annaka antallahu laa ilaha illa anta wahdaka laa syariika lak, wa anna Muhammadan ‘abduka wa rosuulu”, maka Allah membebaskan seperempat dirinya dari neraka. Siapa yang mengucapkannya dua kali, maka Allah akan membebaskan separuh dirinya dari neraka. Siapa yang mengucapkan tiga kali, maka Allah akan membebaskan tiga per empat dirinya dari neraka. Lalu siapa yang mengucapkan empat kalinya, maka Allah akan membebaskan dirinya (secara utuh, pen.) dari neraka.” (HR. Abu Daud, no. 5069. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ada pula dzikir pagi-petang lainnya diperintahkan membacanya tiga kali seperti: بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim. Artinya: “Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Dibaca 3 x) Faedahnya: Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba memudaratkannya. (HR. Abu Daud, no. 5088; 5089; Tirmidzi, no. 3388; Ibnu Majah, no. 3869. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Kesimpulannya, dzikir pagi-petang ada yang membacanya dengan bilangan tertentu, ada pula yang dituntut membacanya cuma sekali saja.   Kedua, bagaimana dengan dzikir yang nabi tidak membatasi bilangannya, apakah boleh kita tetapkan dengan bilangan tertentu seumpama 100 atau 1000 kali? Para ulama menerangkan, ada dua kekeliruan dalam hal dzikir: Menetapkan jumlah bilangan tertentu tanpa dalil. Menetapkan tata cara dan waktu tertentu untuk dzikir tanpa dasar dalil. Hal ini sebagaimana diingkari oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu di mana suatu saat ada orang-orang yang berdzikir dengan menggunakan krikil lalu ada yang menuntun untuk membaca takbir sebanyak 100 kali dan tasbih sebanyak 100 kali. Padahal tata cara seperti ini tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang-orang yang berdzikir seperti itu mengatakan pada Ibnu Mas’ud, وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ. “Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas menjawab, وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi 1: 79. Dikatakan oleh Husain Salim Asad bahwa sanad hadits ini jayyid)   Beberapa bentuk bid’ah yang disebutkan oleh Imam Asy-Syatibi dalam kitabnya Al-I’tisham: Menetapkan batasan tertentu untuk ibadah seperti bernadzar dengan bentuk puasa sambil berdiri, tidak boleh duduk, dan tidak boleh bernaung dari panas. Bentuknya pula dengan mengkhususkan diri pada sesuatu, bahkan untuk makan dan berpakaian ditentukan dengan jenis tertentu, tidak boleh dengan selainnya. Mewajibkan tata cara tertentu untuk dzikir seperti dengan cara dzikir jama’i dengan satu suara. Termasuk contoh di dalamnya adalah perayaan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mewajibkan ibadah di waktu tertentu padahal tidak ditetapkan oleh syari’at seperti mewajibkan puasa dan shalat nishfu Sya’ban. Demikian penjelasan dari Imam Asy-Syatibi.   Kesimpulannya, jika ingin menetapkan dzikir sebanyak 1000 kali mesti butuh dalil. Jika tidak, maka tidak boleh diamalkan. Karena beragama itu mesti dengan dalil, bukan dengan perasaan, bukan dengan logika.   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — Disusun di kota Ambon, Malam Senin, ba’da Isya, 6 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbid'ah Dzikir

Khutbah Jumat: 7 Kenyataan Setelah Ramadhan

Tak percaya kalau 7 hal ini benar nyata terjadi setelah Ramadhan. Coba dibaca materi khutbah Jumat berikut.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah, Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Lebih-lebih Allah memberikan tiga nikmat yang utama sebagaimana disebutkan oleh Wahb bin Al-Munabbih yaitu nikmat Islam, kesehatan dan kecukupan. Tanpa tiga nikmat tersebut, kita akan sulit beramal. Moga dengan nikmat yang kita peroleh tadi semakin meningkatkan ketakwaan kita pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah, Ada sebuah perkataan yang disimpulkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Lathaif Al-Ma’arif dan  Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim dari tafsir surat Al-Lail, juga kaedah ini disampaikan oleh ulama lainnya. Mereka berkata, إِنَّ مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةَ بَعْدَهَا، وَإِنَّ مِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ بَعْدَهَا “Sesungguhnya di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya. Dan di antara balasan dari amalan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” Berarti tanda suatu amalan itu diterima adalah kalau dilanjutkan dengan kebaikan selanjutnya dan tanda suatu amalan tidak diterima (dinilai jelek) adalah jika dilanjutkan dengan kejelekan selanjutnya. Untuk bulan Ramadhan, jika amalan di bulan tersebut diterima, berarti setelah Ramadhan diikuti dengan kebaikan. Tanda amalan tersebut tidak diterima adalah jika setelah Ramadhan malah yang ada kejelekan atau amalan kebaikan malah jadi hilang.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah, Dari penjelasan di atas, kami akan menjelaskan suatu kenyataan. Kita akan temukan 7 kenyataan yang menunjukkan keadaan kebanyakan kaum muslimin setelah Ramadhan.   Kenyataan pertama: Malas mengerjakan shalat lima waktu, lebih-lebih lagi untuk shalat Shubuh karena ba’da Ramadhan tidak lagi punya kebiasaan makan sahur.   Padahal shalat adalah suatu kewajiban yang mesti diperhatikan. Karena tegaknya bangunan Islam dilihat dari apakaha shalat lima waktu didirikan ataukah tidak. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16) Kalau shalat tidak ada, hancurlah bangunan Islam. Sehingga kalau shalat benar-benar diperhatikan berarti tegaklah bangunan Islam. Terkhusus lagi shalat Shubuh jika dijaga dengan baik, maka akan terselamatkan dari sifat kemunafikan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657).   Kenyataan kedua: Masjid mulai sepi bahkan tidak sedikit yang tidak ada kumandang azan. Parahnya lagi setelah Ramadhan, ada masjid yang hanya menjadi sarang kotoran hewan (cicak, dll)   Perhatikanlah bahwa shalat berjama’ah itu sangat ditekankan sekali bagi kaum pria. Yang buta saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menyuruhnya berjama’ah di masjid. Ceritanya ada seorang laki-laki buta mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki orang yang menuntunku ke masjid’. Kemudian pria ini meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan untuk shalat di rumah. Pada mulanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi dia keringanan. Namun, tatkala dia hendak berpaling, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya lagi lantas berkata, هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ “Apakah engkau mendengar azan ketika shalat?” Laki-laki buta tersebut menjawab, “Iya.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, فَأَجِبْ “Penuhilah panggilan azan tersebut.” (HR. Muslim, no. 653) Lihatlah laki-laki yang buta saja tetap diwajibkan shalat berjama’ah. Bagaimana dengan kita dalam keadaan sehat badan dan penglihatan pun masih normal?   Kenyataan ketiga: Shalat malam sudah enggan, padahal di bulan Ramadhan kita menjadi orang yang gemar shalat tarawih.   Harusnya setelah Ramadhan menjadi orang yang semangat terus menjaga shalat malam atau giat melakukan shalat tahajud (shalat malam setelah bangun tidur). Coba perhatikan ada orang yang tidurnya sampai Shubuh itu tiba, ia tidak bangun untuk shalat malam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencelanya ketika itu dengan mengatakan, ذَلِكَ الشَّيْطَانُ بَالَ فِى أُذُنَيْهِ “Demikianlah setan telah mengincingi kedua telinganya.” (HR. An-Nasa’i, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1330. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targib wa At-Tarhib no. 640 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Untungnya setan adalah makhluk ghaib yang kencingnya pun tidak bisa kita lihat. Bayangkan jika kencing itu diwujudkan seperti kencing anak-anak kita?   Juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela pula orang yang dahulu rajin shalat malam, namun sekarang ia meninggalkannya. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ “Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si A. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” (HR. Bukhari, no. 1152)   Kenyataan keempat: Puasa sunnah sudah tidak mau dikerjakan karena merasa cukup dengan puasa wajib di bulan Ramadhan.   Padahal puasa Ramadhan perlu disempurnakan dengan puasa sunnah. Biar kekurangan yang ada pada puasa wajib bisa ditutup dengan puasa sunnah. Salah satu puasa yang bisa dilakukan adalah puasa Syawal sebanyak enam hari. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Puasa ini bisa dilakukan di awal, pertengahan atau di akhir. Puasa ini bisa pula dilakukan berturut-turut atau tidak. Yang penting enam hari tersebut dikerjakan di bulan Syawal.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ Jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah, Melanjutkan khutbah pertama tadi mengenai kenyataan-kenyataan yang ada setelah Ramadhan.   Kenyataan kelima: Al-Qur’an ditinggalkan, dengan tidak dibaca, tidak dihafalkan atau tidak direnungkan dan digali maknanya.   Sebagaimana perkataan Nabi yang ada dalam Al-Qur’an, وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا “Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang tidak diacuhkan.” (QS. Al-Furqan: 30) Ibnu Katsir menyatakan bahwa di antara makna ayat di atas adalah tidak mau mendengarkan Al-Qur’an. Dalam Zad Al-Masir karya Ibnul Jauzi di antara pendapat Ibnu ‘Abbas dan Maqatil tentang ayat di atas bahwa Al-Qur’an tidak diperhatikan dan tidak diimani lagi.   Kenyatan keenam: Lisan, mata, dan pendengaran sulit lagi dijaga.   Kenyataan ketujuh: Maksiat kembali berulang selepas Ramadhan.   Allah Ta’ala menyatakan, إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’: 36). Kata Ibnu Katsir, kesemuanya akan ditanya, lalu ditanya pula apa yang dilakukan oleh pendengaran, penglihatan dan hati tersebut. Moga 7 kenyataan yang disebutkan tersebut dapat kita hindari. Jangan sampai amlan baik Ramadhan, malah diikuti dengan maksiat setelah itu. Harusnya setiap amal baik diikuti dengan amal baik setelah itu.   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk tetap beramal shalih selepas Ramadhan ini. Moga kita terhindar dari kenyataan jelek sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.   Moga amalan kita di bulan Ramadhan yaitu amalan shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan lainnya diterima oleh Allah. Moga kita diberi keistiqamahan serta diberi keistimewaan untuk bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jami Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 3 Syawal 1437 H (9 Juli 2016) Silakan download naskah Khutbah Jumat: 7 Kenyataan Setelah Ramadhan di Google Drive. Disempurnakan @ Hasanuddin Airport Makassar, malam 4 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbada ramadhan khutbah jumat ramadhan penutup ramadhan

Khutbah Jumat: 7 Kenyataan Setelah Ramadhan

Tak percaya kalau 7 hal ini benar nyata terjadi setelah Ramadhan. Coba dibaca materi khutbah Jumat berikut.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah, Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Lebih-lebih Allah memberikan tiga nikmat yang utama sebagaimana disebutkan oleh Wahb bin Al-Munabbih yaitu nikmat Islam, kesehatan dan kecukupan. Tanpa tiga nikmat tersebut, kita akan sulit beramal. Moga dengan nikmat yang kita peroleh tadi semakin meningkatkan ketakwaan kita pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah, Ada sebuah perkataan yang disimpulkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Lathaif Al-Ma’arif dan  Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim dari tafsir surat Al-Lail, juga kaedah ini disampaikan oleh ulama lainnya. Mereka berkata, إِنَّ مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةَ بَعْدَهَا، وَإِنَّ مِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ بَعْدَهَا “Sesungguhnya di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya. Dan di antara balasan dari amalan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” Berarti tanda suatu amalan itu diterima adalah kalau dilanjutkan dengan kebaikan selanjutnya dan tanda suatu amalan tidak diterima (dinilai jelek) adalah jika dilanjutkan dengan kejelekan selanjutnya. Untuk bulan Ramadhan, jika amalan di bulan tersebut diterima, berarti setelah Ramadhan diikuti dengan kebaikan. Tanda amalan tersebut tidak diterima adalah jika setelah Ramadhan malah yang ada kejelekan atau amalan kebaikan malah jadi hilang.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah, Dari penjelasan di atas, kami akan menjelaskan suatu kenyataan. Kita akan temukan 7 kenyataan yang menunjukkan keadaan kebanyakan kaum muslimin setelah Ramadhan.   Kenyataan pertama: Malas mengerjakan shalat lima waktu, lebih-lebih lagi untuk shalat Shubuh karena ba’da Ramadhan tidak lagi punya kebiasaan makan sahur.   Padahal shalat adalah suatu kewajiban yang mesti diperhatikan. Karena tegaknya bangunan Islam dilihat dari apakaha shalat lima waktu didirikan ataukah tidak. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16) Kalau shalat tidak ada, hancurlah bangunan Islam. Sehingga kalau shalat benar-benar diperhatikan berarti tegaklah bangunan Islam. Terkhusus lagi shalat Shubuh jika dijaga dengan baik, maka akan terselamatkan dari sifat kemunafikan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657).   Kenyataan kedua: Masjid mulai sepi bahkan tidak sedikit yang tidak ada kumandang azan. Parahnya lagi setelah Ramadhan, ada masjid yang hanya menjadi sarang kotoran hewan (cicak, dll)   Perhatikanlah bahwa shalat berjama’ah itu sangat ditekankan sekali bagi kaum pria. Yang buta saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menyuruhnya berjama’ah di masjid. Ceritanya ada seorang laki-laki buta mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki orang yang menuntunku ke masjid’. Kemudian pria ini meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan untuk shalat di rumah. Pada mulanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi dia keringanan. Namun, tatkala dia hendak berpaling, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya lagi lantas berkata, هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ “Apakah engkau mendengar azan ketika shalat?” Laki-laki buta tersebut menjawab, “Iya.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, فَأَجِبْ “Penuhilah panggilan azan tersebut.” (HR. Muslim, no. 653) Lihatlah laki-laki yang buta saja tetap diwajibkan shalat berjama’ah. Bagaimana dengan kita dalam keadaan sehat badan dan penglihatan pun masih normal?   Kenyataan ketiga: Shalat malam sudah enggan, padahal di bulan Ramadhan kita menjadi orang yang gemar shalat tarawih.   Harusnya setelah Ramadhan menjadi orang yang semangat terus menjaga shalat malam atau giat melakukan shalat tahajud (shalat malam setelah bangun tidur). Coba perhatikan ada orang yang tidurnya sampai Shubuh itu tiba, ia tidak bangun untuk shalat malam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencelanya ketika itu dengan mengatakan, ذَلِكَ الشَّيْطَانُ بَالَ فِى أُذُنَيْهِ “Demikianlah setan telah mengincingi kedua telinganya.” (HR. An-Nasa’i, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1330. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targib wa At-Tarhib no. 640 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Untungnya setan adalah makhluk ghaib yang kencingnya pun tidak bisa kita lihat. Bayangkan jika kencing itu diwujudkan seperti kencing anak-anak kita?   Juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela pula orang yang dahulu rajin shalat malam, namun sekarang ia meninggalkannya. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ “Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si A. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” (HR. Bukhari, no. 1152)   Kenyataan keempat: Puasa sunnah sudah tidak mau dikerjakan karena merasa cukup dengan puasa wajib di bulan Ramadhan.   Padahal puasa Ramadhan perlu disempurnakan dengan puasa sunnah. Biar kekurangan yang ada pada puasa wajib bisa ditutup dengan puasa sunnah. Salah satu puasa yang bisa dilakukan adalah puasa Syawal sebanyak enam hari. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Puasa ini bisa dilakukan di awal, pertengahan atau di akhir. Puasa ini bisa pula dilakukan berturut-turut atau tidak. Yang penting enam hari tersebut dikerjakan di bulan Syawal.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ Jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah, Melanjutkan khutbah pertama tadi mengenai kenyataan-kenyataan yang ada setelah Ramadhan.   Kenyataan kelima: Al-Qur’an ditinggalkan, dengan tidak dibaca, tidak dihafalkan atau tidak direnungkan dan digali maknanya.   Sebagaimana perkataan Nabi yang ada dalam Al-Qur’an, وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا “Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang tidak diacuhkan.” (QS. Al-Furqan: 30) Ibnu Katsir menyatakan bahwa di antara makna ayat di atas adalah tidak mau mendengarkan Al-Qur’an. Dalam Zad Al-Masir karya Ibnul Jauzi di antara pendapat Ibnu ‘Abbas dan Maqatil tentang ayat di atas bahwa Al-Qur’an tidak diperhatikan dan tidak diimani lagi.   Kenyatan keenam: Lisan, mata, dan pendengaran sulit lagi dijaga.   Kenyataan ketujuh: Maksiat kembali berulang selepas Ramadhan.   Allah Ta’ala menyatakan, إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’: 36). Kata Ibnu Katsir, kesemuanya akan ditanya, lalu ditanya pula apa yang dilakukan oleh pendengaran, penglihatan dan hati tersebut. Moga 7 kenyataan yang disebutkan tersebut dapat kita hindari. Jangan sampai amlan baik Ramadhan, malah diikuti dengan maksiat setelah itu. Harusnya setiap amal baik diikuti dengan amal baik setelah itu.   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk tetap beramal shalih selepas Ramadhan ini. Moga kita terhindar dari kenyataan jelek sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.   Moga amalan kita di bulan Ramadhan yaitu amalan shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan lainnya diterima oleh Allah. Moga kita diberi keistiqamahan serta diberi keistimewaan untuk bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jami Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 3 Syawal 1437 H (9 Juli 2016) Silakan download naskah Khutbah Jumat: 7 Kenyataan Setelah Ramadhan di Google Drive. Disempurnakan @ Hasanuddin Airport Makassar, malam 4 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbada ramadhan khutbah jumat ramadhan penutup ramadhan
Tak percaya kalau 7 hal ini benar nyata terjadi setelah Ramadhan. Coba dibaca materi khutbah Jumat berikut.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah, Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Lebih-lebih Allah memberikan tiga nikmat yang utama sebagaimana disebutkan oleh Wahb bin Al-Munabbih yaitu nikmat Islam, kesehatan dan kecukupan. Tanpa tiga nikmat tersebut, kita akan sulit beramal. Moga dengan nikmat yang kita peroleh tadi semakin meningkatkan ketakwaan kita pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah, Ada sebuah perkataan yang disimpulkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Lathaif Al-Ma’arif dan  Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim dari tafsir surat Al-Lail, juga kaedah ini disampaikan oleh ulama lainnya. Mereka berkata, إِنَّ مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةَ بَعْدَهَا، وَإِنَّ مِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ بَعْدَهَا “Sesungguhnya di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya. Dan di antara balasan dari amalan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” Berarti tanda suatu amalan itu diterima adalah kalau dilanjutkan dengan kebaikan selanjutnya dan tanda suatu amalan tidak diterima (dinilai jelek) adalah jika dilanjutkan dengan kejelekan selanjutnya. Untuk bulan Ramadhan, jika amalan di bulan tersebut diterima, berarti setelah Ramadhan diikuti dengan kebaikan. Tanda amalan tersebut tidak diterima adalah jika setelah Ramadhan malah yang ada kejelekan atau amalan kebaikan malah jadi hilang.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah, Dari penjelasan di atas, kami akan menjelaskan suatu kenyataan. Kita akan temukan 7 kenyataan yang menunjukkan keadaan kebanyakan kaum muslimin setelah Ramadhan.   Kenyataan pertama: Malas mengerjakan shalat lima waktu, lebih-lebih lagi untuk shalat Shubuh karena ba’da Ramadhan tidak lagi punya kebiasaan makan sahur.   Padahal shalat adalah suatu kewajiban yang mesti diperhatikan. Karena tegaknya bangunan Islam dilihat dari apakaha shalat lima waktu didirikan ataukah tidak. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16) Kalau shalat tidak ada, hancurlah bangunan Islam. Sehingga kalau shalat benar-benar diperhatikan berarti tegaklah bangunan Islam. Terkhusus lagi shalat Shubuh jika dijaga dengan baik, maka akan terselamatkan dari sifat kemunafikan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657).   Kenyataan kedua: Masjid mulai sepi bahkan tidak sedikit yang tidak ada kumandang azan. Parahnya lagi setelah Ramadhan, ada masjid yang hanya menjadi sarang kotoran hewan (cicak, dll)   Perhatikanlah bahwa shalat berjama’ah itu sangat ditekankan sekali bagi kaum pria. Yang buta saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menyuruhnya berjama’ah di masjid. Ceritanya ada seorang laki-laki buta mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki orang yang menuntunku ke masjid’. Kemudian pria ini meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan untuk shalat di rumah. Pada mulanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi dia keringanan. Namun, tatkala dia hendak berpaling, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya lagi lantas berkata, هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ “Apakah engkau mendengar azan ketika shalat?” Laki-laki buta tersebut menjawab, “Iya.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, فَأَجِبْ “Penuhilah panggilan azan tersebut.” (HR. Muslim, no. 653) Lihatlah laki-laki yang buta saja tetap diwajibkan shalat berjama’ah. Bagaimana dengan kita dalam keadaan sehat badan dan penglihatan pun masih normal?   Kenyataan ketiga: Shalat malam sudah enggan, padahal di bulan Ramadhan kita menjadi orang yang gemar shalat tarawih.   Harusnya setelah Ramadhan menjadi orang yang semangat terus menjaga shalat malam atau giat melakukan shalat tahajud (shalat malam setelah bangun tidur). Coba perhatikan ada orang yang tidurnya sampai Shubuh itu tiba, ia tidak bangun untuk shalat malam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencelanya ketika itu dengan mengatakan, ذَلِكَ الشَّيْطَانُ بَالَ فِى أُذُنَيْهِ “Demikianlah setan telah mengincingi kedua telinganya.” (HR. An-Nasa’i, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1330. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targib wa At-Tarhib no. 640 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Untungnya setan adalah makhluk ghaib yang kencingnya pun tidak bisa kita lihat. Bayangkan jika kencing itu diwujudkan seperti kencing anak-anak kita?   Juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela pula orang yang dahulu rajin shalat malam, namun sekarang ia meninggalkannya. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ “Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si A. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” (HR. Bukhari, no. 1152)   Kenyataan keempat: Puasa sunnah sudah tidak mau dikerjakan karena merasa cukup dengan puasa wajib di bulan Ramadhan.   Padahal puasa Ramadhan perlu disempurnakan dengan puasa sunnah. Biar kekurangan yang ada pada puasa wajib bisa ditutup dengan puasa sunnah. Salah satu puasa yang bisa dilakukan adalah puasa Syawal sebanyak enam hari. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Puasa ini bisa dilakukan di awal, pertengahan atau di akhir. Puasa ini bisa pula dilakukan berturut-turut atau tidak. Yang penting enam hari tersebut dikerjakan di bulan Syawal.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ Jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah, Melanjutkan khutbah pertama tadi mengenai kenyataan-kenyataan yang ada setelah Ramadhan.   Kenyataan kelima: Al-Qur’an ditinggalkan, dengan tidak dibaca, tidak dihafalkan atau tidak direnungkan dan digali maknanya.   Sebagaimana perkataan Nabi yang ada dalam Al-Qur’an, وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا “Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang tidak diacuhkan.” (QS. Al-Furqan: 30) Ibnu Katsir menyatakan bahwa di antara makna ayat di atas adalah tidak mau mendengarkan Al-Qur’an. Dalam Zad Al-Masir karya Ibnul Jauzi di antara pendapat Ibnu ‘Abbas dan Maqatil tentang ayat di atas bahwa Al-Qur’an tidak diperhatikan dan tidak diimani lagi.   Kenyatan keenam: Lisan, mata, dan pendengaran sulit lagi dijaga.   Kenyataan ketujuh: Maksiat kembali berulang selepas Ramadhan.   Allah Ta’ala menyatakan, إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’: 36). Kata Ibnu Katsir, kesemuanya akan ditanya, lalu ditanya pula apa yang dilakukan oleh pendengaran, penglihatan dan hati tersebut. Moga 7 kenyataan yang disebutkan tersebut dapat kita hindari. Jangan sampai amlan baik Ramadhan, malah diikuti dengan maksiat setelah itu. Harusnya setiap amal baik diikuti dengan amal baik setelah itu.   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk tetap beramal shalih selepas Ramadhan ini. Moga kita terhindar dari kenyataan jelek sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.   Moga amalan kita di bulan Ramadhan yaitu amalan shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan lainnya diterima oleh Allah. Moga kita diberi keistiqamahan serta diberi keistimewaan untuk bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jami Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 3 Syawal 1437 H (9 Juli 2016) Silakan download naskah Khutbah Jumat: 7 Kenyataan Setelah Ramadhan di Google Drive. Disempurnakan @ Hasanuddin Airport Makassar, malam 4 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbada ramadhan khutbah jumat ramadhan penutup ramadhan


Tak percaya kalau 7 hal ini benar nyata terjadi setelah Ramadhan. Coba dibaca materi khutbah Jumat berikut.   Khutbah Pertama   إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah, Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Lebih-lebih Allah memberikan tiga nikmat yang utama sebagaimana disebutkan oleh Wahb bin Al-Munabbih yaitu nikmat Islam, kesehatan dan kecukupan. Tanpa tiga nikmat tersebut, kita akan sulit beramal. Moga dengan nikmat yang kita peroleh tadi semakin meningkatkan ketakwaan kita pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah, Ada sebuah perkataan yang disimpulkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Lathaif Al-Ma’arif dan  Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim dari tafsir surat Al-Lail, juga kaedah ini disampaikan oleh ulama lainnya. Mereka berkata, إِنَّ مِنْ ثَوَابِ الحَسَنَةِ الحَسَنَةَ بَعْدَهَا، وَإِنَّ مِنْ جَزَاءِ السَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ بَعْدَهَا “Sesungguhnya di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya. Dan di antara balasan dari amalan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.” Berarti tanda suatu amalan itu diterima adalah kalau dilanjutkan dengan kebaikan selanjutnya dan tanda suatu amalan tidak diterima (dinilai jelek) adalah jika dilanjutkan dengan kejelekan selanjutnya. Untuk bulan Ramadhan, jika amalan di bulan tersebut diterima, berarti setelah Ramadhan diikuti dengan kebaikan. Tanda amalan tersebut tidak diterima adalah jika setelah Ramadhan malah yang ada kejelekan atau amalan kebaikan malah jadi hilang.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah, Dari penjelasan di atas, kami akan menjelaskan suatu kenyataan. Kita akan temukan 7 kenyataan yang menunjukkan keadaan kebanyakan kaum muslimin setelah Ramadhan.   Kenyataan pertama: Malas mengerjakan shalat lima waktu, lebih-lebih lagi untuk shalat Shubuh karena ba’da Ramadhan tidak lagi punya kebiasaan makan sahur.   Padahal shalat adalah suatu kewajiban yang mesti diperhatikan. Karena tegaknya bangunan Islam dilihat dari apakaha shalat lima waktu didirikan ataukah tidak. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji ke Baitullah; dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16) Kalau shalat tidak ada, hancurlah bangunan Islam. Sehingga kalau shalat benar-benar diperhatikan berarti tegaklah bangunan Islam. Terkhusus lagi shalat Shubuh jika dijaga dengan baik, maka akan terselamatkan dari sifat kemunafikan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657).   Kenyataan kedua: Masjid mulai sepi bahkan tidak sedikit yang tidak ada kumandang azan. Parahnya lagi setelah Ramadhan, ada masjid yang hanya menjadi sarang kotoran hewan (cicak, dll)   Perhatikanlah bahwa shalat berjama’ah itu sangat ditekankan sekali bagi kaum pria. Yang buta saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menyuruhnya berjama’ah di masjid. Ceritanya ada seorang laki-laki buta mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu dia berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku tidak memiliki orang yang menuntunku ke masjid’. Kemudian pria ini meminta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan untuk shalat di rumah. Pada mulanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi dia keringanan. Namun, tatkala dia hendak berpaling, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilnya lagi lantas berkata, هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ “Apakah engkau mendengar azan ketika shalat?” Laki-laki buta tersebut menjawab, “Iya.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, فَأَجِبْ “Penuhilah panggilan azan tersebut.” (HR. Muslim, no. 653) Lihatlah laki-laki yang buta saja tetap diwajibkan shalat berjama’ah. Bagaimana dengan kita dalam keadaan sehat badan dan penglihatan pun masih normal?   Kenyataan ketiga: Shalat malam sudah enggan, padahal di bulan Ramadhan kita menjadi orang yang gemar shalat tarawih.   Harusnya setelah Ramadhan menjadi orang yang semangat terus menjaga shalat malam atau giat melakukan shalat tahajud (shalat malam setelah bangun tidur). Coba perhatikan ada orang yang tidurnya sampai Shubuh itu tiba, ia tidak bangun untuk shalat malam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencelanya ketika itu dengan mengatakan, ذَلِكَ الشَّيْطَانُ بَالَ فِى أُذُنَيْهِ “Demikianlah setan telah mengincingi kedua telinganya.” (HR. An-Nasa’i, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1330. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targib wa At-Tarhib no. 640 mengatakan bahwa hadits ini shahih). Untungnya setan adalah makhluk ghaib yang kencingnya pun tidak bisa kita lihat. Bayangkan jika kencing itu diwujudkan seperti kencing anak-anak kita?   Juga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela pula orang yang dahulu rajin shalat malam, namun sekarang ia meninggalkannya. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku, يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ “Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si A. Dulu dia biasa mengerjakan shalat malam, namun sekarang dia tidak mengerjakannya lagi.” (HR. Bukhari, no. 1152)   Kenyataan keempat: Puasa sunnah sudah tidak mau dikerjakan karena merasa cukup dengan puasa wajib di bulan Ramadhan.   Padahal puasa Ramadhan perlu disempurnakan dengan puasa sunnah. Biar kekurangan yang ada pada puasa wajib bisa ditutup dengan puasa sunnah. Salah satu puasa yang bisa dilakukan adalah puasa Syawal sebanyak enam hari. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Puasa ini bisa dilakukan di awal, pertengahan atau di akhir. Puasa ini bisa pula dilakukan berturut-turut atau tidak. Yang penting enam hari tersebut dikerjakan di bulan Syawal.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ Jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah, Melanjutkan khutbah pertama tadi mengenai kenyataan-kenyataan yang ada setelah Ramadhan.   Kenyataan kelima: Al-Qur’an ditinggalkan, dengan tidak dibaca, tidak dihafalkan atau tidak direnungkan dan digali maknanya.   Sebagaimana perkataan Nabi yang ada dalam Al-Qur’an, وَقَالَ الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَٰذَا الْقُرْآنَ مَهْجُورًا “Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Qur’an ini sesuatu yang tidak diacuhkan.” (QS. Al-Furqan: 30) Ibnu Katsir menyatakan bahwa di antara makna ayat di atas adalah tidak mau mendengarkan Al-Qur’an. Dalam Zad Al-Masir karya Ibnul Jauzi di antara pendapat Ibnu ‘Abbas dan Maqatil tentang ayat di atas bahwa Al-Qur’an tidak diperhatikan dan tidak diimani lagi.   Kenyatan keenam: Lisan, mata, dan pendengaran sulit lagi dijaga.   Kenyataan ketujuh: Maksiat kembali berulang selepas Ramadhan.   Allah Ta’ala menyatakan, إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’: 36). Kata Ibnu Katsir, kesemuanya akan ditanya, lalu ditanya pula apa yang dilakukan oleh pendengaran, penglihatan dan hati tersebut. Moga 7 kenyataan yang disebutkan tersebut dapat kita hindari. Jangan sampai amlan baik Ramadhan, malah diikuti dengan maksiat setelah itu. Harusnya setiap amal baik diikuti dengan amal baik setelah itu.   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk tetap beramal shalih selepas Ramadhan ini. Moga kita terhindar dari kenyataan jelek sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.   Moga amalan kita di bulan Ramadhan yaitu amalan shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan lainnya diterima oleh Allah. Moga kita diberi keistiqamahan serta diberi keistimewaan untuk bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya.   Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalasnya sepuluh kali.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Jami Al-Adha Pesantren Darush Sholihin, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 3 Syawal 1437 H (9 Juli 2016) Silakan download naskah Khutbah Jumat: 7 Kenyataan Setelah Ramadhan di Google Drive. Disempurnakan @ Hasanuddin Airport Makassar, malam 4 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbada ramadhan khutbah jumat ramadhan penutup ramadhan

Cara Shalat Pakai Kaos Kaki

Apa benar tidak boleh shalat pakai kaos kaki? Dalam website Islam Web disebutkan dua kondisi menggunakan kaos kaki ketika shalat Sekedar memakai kaos kaki saat shalat, dibolehkan baik untuk laki-laki dan perempuan. Kalau cuma sekedar memakai saat shalat, maka tidaklah ada syarat-syarat tertentu kalau memang tujuannya untuk menghilangkan dingin, panas, atau karena sakit. Jika tujuannya agar kaos kaki cukup bisa diusap saat berwudhu sebagai gantian dari mencuci kaki, maka itu adalah keringanan bagi laki-laki maupun perempuan (sama dengan hukum mengusap khuf atau sepatu, .pen). Namun ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi untuk maksud ini.   Untuk keadaan pertama, caranya adalah: Berwudhu dalam keadaan kaos kaki dibuka, lalu kaki tetap dicuci saat wudhu. Menggunakan kaos kaki lagi setelah berwudhu, kemudian shalat menggunakan kaos kaki.   Untuk keadaan kedua, caranya adalah: Pertama kali berwudhu dalam keadaan kaos kaki dibuka, lalu kaki tetap dicuci saat wudhu. Menggunakan kaos kaki lagi setelah berwudhu dengan niatan kalau wudhu batal, cukup mengusap kaos kaki. Kemudian shalat menggunakan kaos kaki. Seharian tetap menggunakan kaos kaki tanpa dilepas, ketika wudhu batal, maka cukup kaos kaki diusap saat wudhu tanpa melepasnya. Usapannya sebanyak sekali usapan, cukup dengan tangan yang basah. Yang diusap adalah bagian atas kaos kaki, bukan bagian bawahnya. Mengusap kaos kaki ini berlaku untuk yang mukim selama 24 jam, untuk musafir 3×24 jam. Dengan catatan selama masa tersebut kaos kaki tidak dilepas. Kalau dilepas berarti kembali ke point nomor satu di atas, alias mengusapnya jadi batal.   Syarat Bolehnya Mengusap Kaos Kaki Saat Wudhu Memakai kaos kaki dalam keadaan sudah berwudhu atau mandi terlebih dahulu. Kaos kaki yang digunakan menutupi kaki hingga mata kaki. Bahan kaos kaki adalah bahan yang suci.   Dalil Bolehnya Mengusap Khuf (Sepatu) dan Kaos Kaki   Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.” (HR. Abu Daud, no. 162. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Pada suatu malam di suatu perjalanan aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku sodorkan pada beliau bejana berisi air. Kemudian beliau membasuh wajahnya, lengannya, mengusap kepalanya. Kemudian aku ingin melepaskan sepatu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau berkata, دَعْهُمَا ، فَإِنِّى أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ » . فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا “Biarkan keduanya (tetap kukenakan). Karena aku telah memakai keduanya dalam keadaan bersuci sebelumnya.” Lalu beliau cukup mengusap khufnya saja. (HR. Ahmad, 4: 251; Bukhari, no. 206; Muslim, no. 274) Hadits ini menunjukkan bahwa syarat mengenakan khuf dan kaos kaki yang ingin diusap saat wudhu adalah harus dalam keadaan bersuci dengan sempurna. Syarat ini disepakati oleh para ulama.  (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 37: 264)   Dari Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلاَثاً إِذَا سَافَرْنَا وَيَوْماً وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا وَلاَ نَخْلَعَهُمَا مِنْ غَائِطٍ وَلاَ بَوْلٍ وَلاَ نَوْمٍ وَلاَ نَخْلَعَهُمَا إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk mengusap khuf yang telah kami kenakan dalam keadaan kami suci sebelumnya. Jangka waktu mengusapnya adalah tiga hari tiga malam jika kami bersafar dan sehari semalam jika kami mukim. Dan kami tidak perlu melepasnya ketika kami buang hajat dan buang air kecil (kencing). Kami tidak mencopotnya selain ketika dalam kondisi junub.” (HR. Ahmad, 4: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa penjelasan mengenai mengusap khuf dalam hadits ini dinilai shahih lighoirihi, dilihat dari jalur lain. Sedangkan sanad ini hasan dilihat dari jalur ‘Ashim) Semoga bermanfaat. Moga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: https://rumaysho.com/1681-ajaran-mengusap-khuf.html http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=10133 http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&lang=&Option=FatwaId&Id=5345   Selesai disusun menjelang Jumatan, 3 Syawal 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagscara shalat cara wudhu khuf

Cara Shalat Pakai Kaos Kaki

Apa benar tidak boleh shalat pakai kaos kaki? Dalam website Islam Web disebutkan dua kondisi menggunakan kaos kaki ketika shalat Sekedar memakai kaos kaki saat shalat, dibolehkan baik untuk laki-laki dan perempuan. Kalau cuma sekedar memakai saat shalat, maka tidaklah ada syarat-syarat tertentu kalau memang tujuannya untuk menghilangkan dingin, panas, atau karena sakit. Jika tujuannya agar kaos kaki cukup bisa diusap saat berwudhu sebagai gantian dari mencuci kaki, maka itu adalah keringanan bagi laki-laki maupun perempuan (sama dengan hukum mengusap khuf atau sepatu, .pen). Namun ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi untuk maksud ini.   Untuk keadaan pertama, caranya adalah: Berwudhu dalam keadaan kaos kaki dibuka, lalu kaki tetap dicuci saat wudhu. Menggunakan kaos kaki lagi setelah berwudhu, kemudian shalat menggunakan kaos kaki.   Untuk keadaan kedua, caranya adalah: Pertama kali berwudhu dalam keadaan kaos kaki dibuka, lalu kaki tetap dicuci saat wudhu. Menggunakan kaos kaki lagi setelah berwudhu dengan niatan kalau wudhu batal, cukup mengusap kaos kaki. Kemudian shalat menggunakan kaos kaki. Seharian tetap menggunakan kaos kaki tanpa dilepas, ketika wudhu batal, maka cukup kaos kaki diusap saat wudhu tanpa melepasnya. Usapannya sebanyak sekali usapan, cukup dengan tangan yang basah. Yang diusap adalah bagian atas kaos kaki, bukan bagian bawahnya. Mengusap kaos kaki ini berlaku untuk yang mukim selama 24 jam, untuk musafir 3×24 jam. Dengan catatan selama masa tersebut kaos kaki tidak dilepas. Kalau dilepas berarti kembali ke point nomor satu di atas, alias mengusapnya jadi batal.   Syarat Bolehnya Mengusap Kaos Kaki Saat Wudhu Memakai kaos kaki dalam keadaan sudah berwudhu atau mandi terlebih dahulu. Kaos kaki yang digunakan menutupi kaki hingga mata kaki. Bahan kaos kaki adalah bahan yang suci.   Dalil Bolehnya Mengusap Khuf (Sepatu) dan Kaos Kaki   Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.” (HR. Abu Daud, no. 162. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Pada suatu malam di suatu perjalanan aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku sodorkan pada beliau bejana berisi air. Kemudian beliau membasuh wajahnya, lengannya, mengusap kepalanya. Kemudian aku ingin melepaskan sepatu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau berkata, دَعْهُمَا ، فَإِنِّى أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ » . فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا “Biarkan keduanya (tetap kukenakan). Karena aku telah memakai keduanya dalam keadaan bersuci sebelumnya.” Lalu beliau cukup mengusap khufnya saja. (HR. Ahmad, 4: 251; Bukhari, no. 206; Muslim, no. 274) Hadits ini menunjukkan bahwa syarat mengenakan khuf dan kaos kaki yang ingin diusap saat wudhu adalah harus dalam keadaan bersuci dengan sempurna. Syarat ini disepakati oleh para ulama.  (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 37: 264)   Dari Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلاَثاً إِذَا سَافَرْنَا وَيَوْماً وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا وَلاَ نَخْلَعَهُمَا مِنْ غَائِطٍ وَلاَ بَوْلٍ وَلاَ نَوْمٍ وَلاَ نَخْلَعَهُمَا إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk mengusap khuf yang telah kami kenakan dalam keadaan kami suci sebelumnya. Jangka waktu mengusapnya adalah tiga hari tiga malam jika kami bersafar dan sehari semalam jika kami mukim. Dan kami tidak perlu melepasnya ketika kami buang hajat dan buang air kecil (kencing). Kami tidak mencopotnya selain ketika dalam kondisi junub.” (HR. Ahmad, 4: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa penjelasan mengenai mengusap khuf dalam hadits ini dinilai shahih lighoirihi, dilihat dari jalur lain. Sedangkan sanad ini hasan dilihat dari jalur ‘Ashim) Semoga bermanfaat. Moga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: https://rumaysho.com/1681-ajaran-mengusap-khuf.html http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=10133 http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&lang=&Option=FatwaId&Id=5345   Selesai disusun menjelang Jumatan, 3 Syawal 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagscara shalat cara wudhu khuf
Apa benar tidak boleh shalat pakai kaos kaki? Dalam website Islam Web disebutkan dua kondisi menggunakan kaos kaki ketika shalat Sekedar memakai kaos kaki saat shalat, dibolehkan baik untuk laki-laki dan perempuan. Kalau cuma sekedar memakai saat shalat, maka tidaklah ada syarat-syarat tertentu kalau memang tujuannya untuk menghilangkan dingin, panas, atau karena sakit. Jika tujuannya agar kaos kaki cukup bisa diusap saat berwudhu sebagai gantian dari mencuci kaki, maka itu adalah keringanan bagi laki-laki maupun perempuan (sama dengan hukum mengusap khuf atau sepatu, .pen). Namun ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi untuk maksud ini.   Untuk keadaan pertama, caranya adalah: Berwudhu dalam keadaan kaos kaki dibuka, lalu kaki tetap dicuci saat wudhu. Menggunakan kaos kaki lagi setelah berwudhu, kemudian shalat menggunakan kaos kaki.   Untuk keadaan kedua, caranya adalah: Pertama kali berwudhu dalam keadaan kaos kaki dibuka, lalu kaki tetap dicuci saat wudhu. Menggunakan kaos kaki lagi setelah berwudhu dengan niatan kalau wudhu batal, cukup mengusap kaos kaki. Kemudian shalat menggunakan kaos kaki. Seharian tetap menggunakan kaos kaki tanpa dilepas, ketika wudhu batal, maka cukup kaos kaki diusap saat wudhu tanpa melepasnya. Usapannya sebanyak sekali usapan, cukup dengan tangan yang basah. Yang diusap adalah bagian atas kaos kaki, bukan bagian bawahnya. Mengusap kaos kaki ini berlaku untuk yang mukim selama 24 jam, untuk musafir 3×24 jam. Dengan catatan selama masa tersebut kaos kaki tidak dilepas. Kalau dilepas berarti kembali ke point nomor satu di atas, alias mengusapnya jadi batal.   Syarat Bolehnya Mengusap Kaos Kaki Saat Wudhu Memakai kaos kaki dalam keadaan sudah berwudhu atau mandi terlebih dahulu. Kaos kaki yang digunakan menutupi kaki hingga mata kaki. Bahan kaos kaki adalah bahan yang suci.   Dalil Bolehnya Mengusap Khuf (Sepatu) dan Kaos Kaki   Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.” (HR. Abu Daud, no. 162. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Pada suatu malam di suatu perjalanan aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku sodorkan pada beliau bejana berisi air. Kemudian beliau membasuh wajahnya, lengannya, mengusap kepalanya. Kemudian aku ingin melepaskan sepatu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau berkata, دَعْهُمَا ، فَإِنِّى أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ » . فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا “Biarkan keduanya (tetap kukenakan). Karena aku telah memakai keduanya dalam keadaan bersuci sebelumnya.” Lalu beliau cukup mengusap khufnya saja. (HR. Ahmad, 4: 251; Bukhari, no. 206; Muslim, no. 274) Hadits ini menunjukkan bahwa syarat mengenakan khuf dan kaos kaki yang ingin diusap saat wudhu adalah harus dalam keadaan bersuci dengan sempurna. Syarat ini disepakati oleh para ulama.  (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 37: 264)   Dari Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلاَثاً إِذَا سَافَرْنَا وَيَوْماً وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا وَلاَ نَخْلَعَهُمَا مِنْ غَائِطٍ وَلاَ بَوْلٍ وَلاَ نَوْمٍ وَلاَ نَخْلَعَهُمَا إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk mengusap khuf yang telah kami kenakan dalam keadaan kami suci sebelumnya. Jangka waktu mengusapnya adalah tiga hari tiga malam jika kami bersafar dan sehari semalam jika kami mukim. Dan kami tidak perlu melepasnya ketika kami buang hajat dan buang air kecil (kencing). Kami tidak mencopotnya selain ketika dalam kondisi junub.” (HR. Ahmad, 4: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa penjelasan mengenai mengusap khuf dalam hadits ini dinilai shahih lighoirihi, dilihat dari jalur lain. Sedangkan sanad ini hasan dilihat dari jalur ‘Ashim) Semoga bermanfaat. Moga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: https://rumaysho.com/1681-ajaran-mengusap-khuf.html http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=10133 http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&lang=&Option=FatwaId&Id=5345   Selesai disusun menjelang Jumatan, 3 Syawal 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagscara shalat cara wudhu khuf


Apa benar tidak boleh shalat pakai kaos kaki? Dalam website Islam Web disebutkan dua kondisi menggunakan kaos kaki ketika shalat Sekedar memakai kaos kaki saat shalat, dibolehkan baik untuk laki-laki dan perempuan. Kalau cuma sekedar memakai saat shalat, maka tidaklah ada syarat-syarat tertentu kalau memang tujuannya untuk menghilangkan dingin, panas, atau karena sakit. Jika tujuannya agar kaos kaki cukup bisa diusap saat berwudhu sebagai gantian dari mencuci kaki, maka itu adalah keringanan bagi laki-laki maupun perempuan (sama dengan hukum mengusap khuf atau sepatu, .pen). Namun ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi untuk maksud ini.   Untuk keadaan pertama, caranya adalah: Berwudhu dalam keadaan kaos kaki dibuka, lalu kaki tetap dicuci saat wudhu. Menggunakan kaos kaki lagi setelah berwudhu, kemudian shalat menggunakan kaos kaki.   Untuk keadaan kedua, caranya adalah: Pertama kali berwudhu dalam keadaan kaos kaki dibuka, lalu kaki tetap dicuci saat wudhu. Menggunakan kaos kaki lagi setelah berwudhu dengan niatan kalau wudhu batal, cukup mengusap kaos kaki. Kemudian shalat menggunakan kaos kaki. Seharian tetap menggunakan kaos kaki tanpa dilepas, ketika wudhu batal, maka cukup kaos kaki diusap saat wudhu tanpa melepasnya. Usapannya sebanyak sekali usapan, cukup dengan tangan yang basah. Yang diusap adalah bagian atas kaos kaki, bukan bagian bawahnya. Mengusap kaos kaki ini berlaku untuk yang mukim selama 24 jam, untuk musafir 3×24 jam. Dengan catatan selama masa tersebut kaos kaki tidak dilepas. Kalau dilepas berarti kembali ke point nomor satu di atas, alias mengusapnya jadi batal.   Syarat Bolehnya Mengusap Kaos Kaki Saat Wudhu Memakai kaos kaki dalam keadaan sudah berwudhu atau mandi terlebih dahulu. Kaos kaki yang digunakan menutupi kaki hingga mata kaki. Bahan kaos kaki adalah bahan yang suci.   Dalil Bolehnya Mengusap Khuf (Sepatu) dan Kaos Kaki   Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ كَانَ الدِّينُ بِالرَّأْىِ لَكَانَ أَسْفَلُ الْخُفِّ أَوْلَى بِالْمَسْحِ مِنْ أَعْلاَهُ وَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَمْسَحُ عَلَى ظَاهِرِ خُفَّيْهِ. “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.” (HR. Abu Daud, no. 162. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Dari Al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Pada suatu malam di suatu perjalanan aku pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku sodorkan pada beliau bejana berisi air. Kemudian beliau membasuh wajahnya, lengannya, mengusap kepalanya. Kemudian aku ingin melepaskan sepatu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau berkata, دَعْهُمَا ، فَإِنِّى أَدْخَلْتُهُمَا طَاهِرَتَيْنِ » . فَمَسَحَ عَلَيْهِمَا “Biarkan keduanya (tetap kukenakan). Karena aku telah memakai keduanya dalam keadaan bersuci sebelumnya.” Lalu beliau cukup mengusap khufnya saja. (HR. Ahmad, 4: 251; Bukhari, no. 206; Muslim, no. 274) Hadits ini menunjukkan bahwa syarat mengenakan khuf dan kaos kaki yang ingin diusap saat wudhu adalah harus dalam keadaan bersuci dengan sempurna. Syarat ini disepakati oleh para ulama.  (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 37: 264)   Dari Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, فَأَمَرَنَا أَنْ نَمْسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ إِذَا نَحْنُ أَدْخَلْنَاهُمَا عَلَى طُهْرٍ ثَلاَثاً إِذَا سَافَرْنَا وَيَوْماً وَلَيْلَةً إِذَا أَقَمْنَا وَلاَ نَخْلَعَهُمَا مِنْ غَائِطٍ وَلاَ بَوْلٍ وَلاَ نَوْمٍ وَلاَ نَخْلَعَهُمَا إِلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk mengusap khuf yang telah kami kenakan dalam keadaan kami suci sebelumnya. Jangka waktu mengusapnya adalah tiga hari tiga malam jika kami bersafar dan sehari semalam jika kami mukim. Dan kami tidak perlu melepasnya ketika kami buang hajat dan buang air kecil (kencing). Kami tidak mencopotnya selain ketika dalam kondisi junub.” (HR. Ahmad, 4: 239. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa penjelasan mengenai mengusap khuf dalam hadits ini dinilai shahih lighoirihi, dilihat dari jalur lain. Sedangkan sanad ini hasan dilihat dari jalur ‘Ashim) Semoga bermanfaat. Moga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: https://rumaysho.com/1681-ajaran-mengusap-khuf.html http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=10133 http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&lang=&Option=FatwaId&Id=5345   Selesai disusun menjelang Jumatan, 3 Syawal 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagscara shalat cara wudhu khuf

Khutbah Idul Fitri: Misteri Umur dalam Filosofi Jawa

Ternyata filosofi Jawa sangat menarik untuk ditelusuri, apalagi kalau kita merenungkan masalah umur dan angka dalam bahasa Jawa. Kita bisa membandingkannya pula dengan ajaran Islam. Silakan simak dalam naskah khutbah Idul Fitri 1437 dari Ustadz M. Abduh Tuasikal berikut ini.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga dirahmati oleh Allah,   Alhamdulillah, Allah masih memberikan umur panjang, kesehatan sehingga kita semua bisa berkumpul di tempat yang moga dimuliakan ini di hari kemenangan kita -hari Idul Fithri-, moga-moga kita termasuk insan yang mau memanjatkan rasa syukur kita pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan dan suri teladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pada para sahabat dan yang mengikuti Nabi dengan baik hingga akhir zaman.   اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa.   Kita ketahui bersama bahwa umur kita itu terbatas. Kita tinggal di dunia ini bagaikan seorang yang asing, atau sebagai seorang yang jadi pengembara. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang pundaknya, lalu berkata, كُنْ فِى الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ ، أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ “Hiduplah kalian di dunia seakan-akan seperti orang asing, atau seperti seorang pengembara.” Ibnu ‘Umar lantas berkata, إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ “Jika engkau berada di petang hari, janganlah tunggu sampai datang pagi. Jika engkau berada di pagi hari, janganlah tunggu sampai datang petang. Manfaatkanlah waktu sehatmu sebelum datang sakitmu. Manfaatkanlah pula waktu hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416) Kita sebagai orang Jawa kadang tidak merenungkan sebutan angka yang sering kita ucapkan keseharian. Ternyata ada beberapa penyebutan angka yang sangat unik yang mengandung filosofi yang luar biasa. Kali ini filosofi tersebut akan kita kaitkan dengan ajaran Islam. Bilangan Belasan   Bilang belasan dalam bahasa Jawa tidak disebut dengan sepuluh siji, sepuluh loro, sepuluh telu, dst. Namun diikuti dengan kata welas. Apa maksudnya? Sejak umur sebelas seterusnya, anak-anak sudah diajarkan untuk memiliki sifat belas kasihan. Welas itu berarti welas asih. Yang diajarkan dalam Islam pun sama, مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ “Siapa yang tidak menyayangi yang lain, maka tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari, no. 6013) Lihatlah yang ada pada masa sahabat yang masih anak-anak (alias: pemuda). Sa’id bin Jubair mengatakan, مَرَّ ابْنُ عُمَرَ بِفِتْيَانٍ مِنْ قُرَيْشٍ قَدْ نَصَبُوا طَيْرًا وَهُمْ يَرْمُونَهُ وَقَدْ جَعَلُوا لِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نَبْلِهِمْ فَلَمَّا رَأَوُا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا Ibnu ‘Umar pernah melewati para pemuda. Saat itu mereka sedang menggantungkan burung lantas mereka menjadikan burung tadi sasaran lempar (tembak). Lantas anak panah yang ada akan jadi milik si empunya burung. Ketika Ibnu ‘Umar melihat mereka, mereka lantas berpencar. Ibnu ‘Umar lantas mengatakan, “Siapa saja yang melakukan seperti itu, maka Allah akan melaknatnya. Siapa saja yang melakukan seperti itu, maka Allah akan melaknatnya. Karena ingatlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang menjadikan hewan bernyawa sebagai sasaran tembak.” (HR. Muslim, no. 1958)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Bilangan Dua Puluh   Dalam bahasa Indonesia angka dua puluhan biasa diucapkan dua puluh satu, dua puluh dua dan seterusnya, namun dalam bahasa jawa disebut selikur, rolikur dan seterusnya dengan akhiran likur. Menurut beberapa cerita likur memiliki arti “lingguh kursi” di mana pada usia 20-an seseorang mendapatkan kursi berupa kepribadian, pekerjaan, profesi dan yang lainnya. Karena memang usia 20-an, anak sudah mulai disuruh bekerja dan mandiri. Dalam Islam pun diperintahkan untuk bekerja dan mencari yang halal. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jadi jangan sampai asal kerja, yang penting cari rezeki, namun tak mengindahkan halal-haram. Juga ada yang bekerja yang penting dapat penghasilan sampai meninggalkan shalat dan meninggalkan puasa.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Bilangan Dua Puluh Lima   Angka dua puluhan dalam bahasa jawa diakhiri dengan kata likur, namun kenapa angka 25 tidak disebut dengan limanglikur? Masyarakat Jawa menyebut 25 dengan sebutan selawe. Ingatlah ketika umur selawe itu masa “seneng-senenge lanang lan wedok”. Pada usia tersebut dalam masyarakat Jawa dianggap sebagai umur ideal untuk sebuah pernikahan. Namun senang-senangnya lanang lan wedok bukan dengan jalan pacaran, bukan dengan jalan perkenalan bebas tanpa aturan, bahkan sampai berzina. Karena Allah jelas melarang mendekati zina. Mendekatinya saja tidak boleh apalagi sampai berbuat zina. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al-Isra’: 32) Ingatlah peringatan Allah … الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An Nur: 3) Bahayanya menikah dalam keadaan hamil, لاَ تُوطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ وَلاَ غَيْرُ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً “Wanita hamil tidaklah disetubuhi hingga ia melahirkan dan wanita yang tidak hamil istibro’nya (membuktikan kosongnya rahim) sampai satu kali haidh.” (HR. Abu Daud, no. 2157. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga bahayanya berakhibat pada anak yang dilahirkan. Akhirnya anak tersebut statusnya adalah anak tanpa bapak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ “Anak dinasabkan kepada pemilik ranjang. Sedangkan laki-laki yang menzinai hanya akan mendapatkan kerugian.” (HR. Bukhari, no. 6749 dan Muslim, no. 1457) Marilah kita jaga anak keturunan kita dari berbuat zina.   Bilangan Lima Puluh   Bilangan puluhan dalam bahasa jawa sering menyebunya sepuluh, rongpuluh, telongpuluh, patangpuluh, dan seterusnya. Namun anehnya ketika sampai pada angka 50 orang Jawa tidak menyebutnya dengan limangpuluh. Mereka menyebutnya dengan seket, kenapa? Arti dari seket adalah “seneng kethunan” atau sering memakai peci, topi maupun penutup kepala yang lain, yang artinya menandakan umur sudah tua waktunya untuk banyak beribadah.   Bilangan Enam Puluh   Ketika puluhan biasa disebut dengan sepuluh, rongpuluh, telongpuluh, dst, ada satu bilangan aneh lagi yaitu 60. Masyarakat jawa tidak menyebutnya dengan nempuluh. Namun mereka menyebutnya dengan sewidak. Ternyata arti dari sewidak tersebut adalah “sejatine wis wayahe tindak” atau sesungguhnya sudah saatnya pergi. Menurut masyarakat Jawa jika sudah berumur 60 sudah waktunya untuk banyak beribadah dan menyerahkan seluruh hidupnya kepada Tuhan, menikmati hidup yang diberikan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Artinya, umur 50 apalagi 60 tahun harusnya makin dekat pada Allah. Ingatlah, mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فَإِنَّهُ مَا ذَكَرَهُ أَحَدٌ فِى ضَيْقِ مِنَ العَيْشِ إِلاَّ وَسَعَهُ عَلَيْهِ وَلاَ فِى سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهُ عَلَيْهِ “Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani). Juga peringatan dari Allah Ta’laa, أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ “Apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi arang-orang yang zalim seorang penolong pun.” (QS. Fathir: 37).   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Kami ingatkan dalam khutbah kedua ini agar kita tetap istiqamah dalam ibadah. Jangan sampai kenyataan ibadah kita setelah Ramadhan sebagaimana tujuh hal berikut: 1- Malas shalat, apalagi shalat shubuh karena tidak punya kebiasaan lagi makan sahur. 2- Masjid mulai sepi bahkan tidak sedikit masjid yang tidak ada kumandang azan. 3- Shalat malam sudah enggan. 4- Puasa sunnah sudah tidak mau karena merasa cukup dengan puasa Ramadhan saja. 5- Al-Qur’an ditinggalkan, tidak dibaca, tidak dihafalkan atau tidak direnungkan. 6- Lisan, mata, pendengaran sulit dijaga. 7- Maksiat kembali berulang.   Kemudian kami ingatkan pula untuk melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari. Sebagaimana dalam hadits dari sahabat Abu Ayyub Al-Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits.” (Al-Majmu’, 6: 276)   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk tetap beramal shalih selepas Ramadhan ini. Moga amalan kita di bulan Ramadhan yaitu amalan shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan lainnya diterima oleh Allah. Moga kita diberi keistiqamahan serta diberi keistimewaan untuk bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya.   Mari kita tutup khutbah Idul Fithri dengan doa, moga Allah perkenankan setiap doa kita di hari penuh kebaikan ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.   تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم  تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم عِيْدُكُمْ مُبَارَكٌ وَعَسَاكُمْ مِنَ العَائِدِيْنَ وَالفَائِزِيْنَ كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ   وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Pilihan Naskah Khutbah Shalat Idul Fithri oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 1 Syawal 1437 H (6 Juli 2016) Silakan naskah khutbhah tersebut didownload dan dimanfaatkan: di sini.   Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul di pagi 1 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagsidul fithri khutbah idul fitri shalat idul fitri umur

Khutbah Idul Fitri: Misteri Umur dalam Filosofi Jawa

Ternyata filosofi Jawa sangat menarik untuk ditelusuri, apalagi kalau kita merenungkan masalah umur dan angka dalam bahasa Jawa. Kita bisa membandingkannya pula dengan ajaran Islam. Silakan simak dalam naskah khutbah Idul Fitri 1437 dari Ustadz M. Abduh Tuasikal berikut ini.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga dirahmati oleh Allah,   Alhamdulillah, Allah masih memberikan umur panjang, kesehatan sehingga kita semua bisa berkumpul di tempat yang moga dimuliakan ini di hari kemenangan kita -hari Idul Fithri-, moga-moga kita termasuk insan yang mau memanjatkan rasa syukur kita pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan dan suri teladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pada para sahabat dan yang mengikuti Nabi dengan baik hingga akhir zaman.   اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa.   Kita ketahui bersama bahwa umur kita itu terbatas. Kita tinggal di dunia ini bagaikan seorang yang asing, atau sebagai seorang yang jadi pengembara. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang pundaknya, lalu berkata, كُنْ فِى الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ ، أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ “Hiduplah kalian di dunia seakan-akan seperti orang asing, atau seperti seorang pengembara.” Ibnu ‘Umar lantas berkata, إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ “Jika engkau berada di petang hari, janganlah tunggu sampai datang pagi. Jika engkau berada di pagi hari, janganlah tunggu sampai datang petang. Manfaatkanlah waktu sehatmu sebelum datang sakitmu. Manfaatkanlah pula waktu hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416) Kita sebagai orang Jawa kadang tidak merenungkan sebutan angka yang sering kita ucapkan keseharian. Ternyata ada beberapa penyebutan angka yang sangat unik yang mengandung filosofi yang luar biasa. Kali ini filosofi tersebut akan kita kaitkan dengan ajaran Islam. Bilangan Belasan   Bilang belasan dalam bahasa Jawa tidak disebut dengan sepuluh siji, sepuluh loro, sepuluh telu, dst. Namun diikuti dengan kata welas. Apa maksudnya? Sejak umur sebelas seterusnya, anak-anak sudah diajarkan untuk memiliki sifat belas kasihan. Welas itu berarti welas asih. Yang diajarkan dalam Islam pun sama, مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ “Siapa yang tidak menyayangi yang lain, maka tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari, no. 6013) Lihatlah yang ada pada masa sahabat yang masih anak-anak (alias: pemuda). Sa’id bin Jubair mengatakan, مَرَّ ابْنُ عُمَرَ بِفِتْيَانٍ مِنْ قُرَيْشٍ قَدْ نَصَبُوا طَيْرًا وَهُمْ يَرْمُونَهُ وَقَدْ جَعَلُوا لِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نَبْلِهِمْ فَلَمَّا رَأَوُا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا Ibnu ‘Umar pernah melewati para pemuda. Saat itu mereka sedang menggantungkan burung lantas mereka menjadikan burung tadi sasaran lempar (tembak). Lantas anak panah yang ada akan jadi milik si empunya burung. Ketika Ibnu ‘Umar melihat mereka, mereka lantas berpencar. Ibnu ‘Umar lantas mengatakan, “Siapa saja yang melakukan seperti itu, maka Allah akan melaknatnya. Siapa saja yang melakukan seperti itu, maka Allah akan melaknatnya. Karena ingatlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang menjadikan hewan bernyawa sebagai sasaran tembak.” (HR. Muslim, no. 1958)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Bilangan Dua Puluh   Dalam bahasa Indonesia angka dua puluhan biasa diucapkan dua puluh satu, dua puluh dua dan seterusnya, namun dalam bahasa jawa disebut selikur, rolikur dan seterusnya dengan akhiran likur. Menurut beberapa cerita likur memiliki arti “lingguh kursi” di mana pada usia 20-an seseorang mendapatkan kursi berupa kepribadian, pekerjaan, profesi dan yang lainnya. Karena memang usia 20-an, anak sudah mulai disuruh bekerja dan mandiri. Dalam Islam pun diperintahkan untuk bekerja dan mencari yang halal. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jadi jangan sampai asal kerja, yang penting cari rezeki, namun tak mengindahkan halal-haram. Juga ada yang bekerja yang penting dapat penghasilan sampai meninggalkan shalat dan meninggalkan puasa.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Bilangan Dua Puluh Lima   Angka dua puluhan dalam bahasa jawa diakhiri dengan kata likur, namun kenapa angka 25 tidak disebut dengan limanglikur? Masyarakat Jawa menyebut 25 dengan sebutan selawe. Ingatlah ketika umur selawe itu masa “seneng-senenge lanang lan wedok”. Pada usia tersebut dalam masyarakat Jawa dianggap sebagai umur ideal untuk sebuah pernikahan. Namun senang-senangnya lanang lan wedok bukan dengan jalan pacaran, bukan dengan jalan perkenalan bebas tanpa aturan, bahkan sampai berzina. Karena Allah jelas melarang mendekati zina. Mendekatinya saja tidak boleh apalagi sampai berbuat zina. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al-Isra’: 32) Ingatlah peringatan Allah … الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An Nur: 3) Bahayanya menikah dalam keadaan hamil, لاَ تُوطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ وَلاَ غَيْرُ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً “Wanita hamil tidaklah disetubuhi hingga ia melahirkan dan wanita yang tidak hamil istibro’nya (membuktikan kosongnya rahim) sampai satu kali haidh.” (HR. Abu Daud, no. 2157. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga bahayanya berakhibat pada anak yang dilahirkan. Akhirnya anak tersebut statusnya adalah anak tanpa bapak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ “Anak dinasabkan kepada pemilik ranjang. Sedangkan laki-laki yang menzinai hanya akan mendapatkan kerugian.” (HR. Bukhari, no. 6749 dan Muslim, no. 1457) Marilah kita jaga anak keturunan kita dari berbuat zina.   Bilangan Lima Puluh   Bilangan puluhan dalam bahasa jawa sering menyebunya sepuluh, rongpuluh, telongpuluh, patangpuluh, dan seterusnya. Namun anehnya ketika sampai pada angka 50 orang Jawa tidak menyebutnya dengan limangpuluh. Mereka menyebutnya dengan seket, kenapa? Arti dari seket adalah “seneng kethunan” atau sering memakai peci, topi maupun penutup kepala yang lain, yang artinya menandakan umur sudah tua waktunya untuk banyak beribadah.   Bilangan Enam Puluh   Ketika puluhan biasa disebut dengan sepuluh, rongpuluh, telongpuluh, dst, ada satu bilangan aneh lagi yaitu 60. Masyarakat jawa tidak menyebutnya dengan nempuluh. Namun mereka menyebutnya dengan sewidak. Ternyata arti dari sewidak tersebut adalah “sejatine wis wayahe tindak” atau sesungguhnya sudah saatnya pergi. Menurut masyarakat Jawa jika sudah berumur 60 sudah waktunya untuk banyak beribadah dan menyerahkan seluruh hidupnya kepada Tuhan, menikmati hidup yang diberikan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Artinya, umur 50 apalagi 60 tahun harusnya makin dekat pada Allah. Ingatlah, mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فَإِنَّهُ مَا ذَكَرَهُ أَحَدٌ فِى ضَيْقِ مِنَ العَيْشِ إِلاَّ وَسَعَهُ عَلَيْهِ وَلاَ فِى سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهُ عَلَيْهِ “Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani). Juga peringatan dari Allah Ta’laa, أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ “Apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi arang-orang yang zalim seorang penolong pun.” (QS. Fathir: 37).   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Kami ingatkan dalam khutbah kedua ini agar kita tetap istiqamah dalam ibadah. Jangan sampai kenyataan ibadah kita setelah Ramadhan sebagaimana tujuh hal berikut: 1- Malas shalat, apalagi shalat shubuh karena tidak punya kebiasaan lagi makan sahur. 2- Masjid mulai sepi bahkan tidak sedikit masjid yang tidak ada kumandang azan. 3- Shalat malam sudah enggan. 4- Puasa sunnah sudah tidak mau karena merasa cukup dengan puasa Ramadhan saja. 5- Al-Qur’an ditinggalkan, tidak dibaca, tidak dihafalkan atau tidak direnungkan. 6- Lisan, mata, pendengaran sulit dijaga. 7- Maksiat kembali berulang.   Kemudian kami ingatkan pula untuk melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari. Sebagaimana dalam hadits dari sahabat Abu Ayyub Al-Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits.” (Al-Majmu’, 6: 276)   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk tetap beramal shalih selepas Ramadhan ini. Moga amalan kita di bulan Ramadhan yaitu amalan shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan lainnya diterima oleh Allah. Moga kita diberi keistiqamahan serta diberi keistimewaan untuk bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya.   Mari kita tutup khutbah Idul Fithri dengan doa, moga Allah perkenankan setiap doa kita di hari penuh kebaikan ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.   تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم  تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم عِيْدُكُمْ مُبَارَكٌ وَعَسَاكُمْ مِنَ العَائِدِيْنَ وَالفَائِزِيْنَ كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ   وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Pilihan Naskah Khutbah Shalat Idul Fithri oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 1 Syawal 1437 H (6 Juli 2016) Silakan naskah khutbhah tersebut didownload dan dimanfaatkan: di sini.   Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul di pagi 1 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagsidul fithri khutbah idul fitri shalat idul fitri umur
Ternyata filosofi Jawa sangat menarik untuk ditelusuri, apalagi kalau kita merenungkan masalah umur dan angka dalam bahasa Jawa. Kita bisa membandingkannya pula dengan ajaran Islam. Silakan simak dalam naskah khutbah Idul Fitri 1437 dari Ustadz M. Abduh Tuasikal berikut ini.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga dirahmati oleh Allah,   Alhamdulillah, Allah masih memberikan umur panjang, kesehatan sehingga kita semua bisa berkumpul di tempat yang moga dimuliakan ini di hari kemenangan kita -hari Idul Fithri-, moga-moga kita termasuk insan yang mau memanjatkan rasa syukur kita pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan dan suri teladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pada para sahabat dan yang mengikuti Nabi dengan baik hingga akhir zaman.   اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa.   Kita ketahui bersama bahwa umur kita itu terbatas. Kita tinggal di dunia ini bagaikan seorang yang asing, atau sebagai seorang yang jadi pengembara. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang pundaknya, lalu berkata, كُنْ فِى الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ ، أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ “Hiduplah kalian di dunia seakan-akan seperti orang asing, atau seperti seorang pengembara.” Ibnu ‘Umar lantas berkata, إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ “Jika engkau berada di petang hari, janganlah tunggu sampai datang pagi. Jika engkau berada di pagi hari, janganlah tunggu sampai datang petang. Manfaatkanlah waktu sehatmu sebelum datang sakitmu. Manfaatkanlah pula waktu hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416) Kita sebagai orang Jawa kadang tidak merenungkan sebutan angka yang sering kita ucapkan keseharian. Ternyata ada beberapa penyebutan angka yang sangat unik yang mengandung filosofi yang luar biasa. Kali ini filosofi tersebut akan kita kaitkan dengan ajaran Islam. Bilangan Belasan   Bilang belasan dalam bahasa Jawa tidak disebut dengan sepuluh siji, sepuluh loro, sepuluh telu, dst. Namun diikuti dengan kata welas. Apa maksudnya? Sejak umur sebelas seterusnya, anak-anak sudah diajarkan untuk memiliki sifat belas kasihan. Welas itu berarti welas asih. Yang diajarkan dalam Islam pun sama, مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ “Siapa yang tidak menyayangi yang lain, maka tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari, no. 6013) Lihatlah yang ada pada masa sahabat yang masih anak-anak (alias: pemuda). Sa’id bin Jubair mengatakan, مَرَّ ابْنُ عُمَرَ بِفِتْيَانٍ مِنْ قُرَيْشٍ قَدْ نَصَبُوا طَيْرًا وَهُمْ يَرْمُونَهُ وَقَدْ جَعَلُوا لِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نَبْلِهِمْ فَلَمَّا رَأَوُا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا Ibnu ‘Umar pernah melewati para pemuda. Saat itu mereka sedang menggantungkan burung lantas mereka menjadikan burung tadi sasaran lempar (tembak). Lantas anak panah yang ada akan jadi milik si empunya burung. Ketika Ibnu ‘Umar melihat mereka, mereka lantas berpencar. Ibnu ‘Umar lantas mengatakan, “Siapa saja yang melakukan seperti itu, maka Allah akan melaknatnya. Siapa saja yang melakukan seperti itu, maka Allah akan melaknatnya. Karena ingatlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang menjadikan hewan bernyawa sebagai sasaran tembak.” (HR. Muslim, no. 1958)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Bilangan Dua Puluh   Dalam bahasa Indonesia angka dua puluhan biasa diucapkan dua puluh satu, dua puluh dua dan seterusnya, namun dalam bahasa jawa disebut selikur, rolikur dan seterusnya dengan akhiran likur. Menurut beberapa cerita likur memiliki arti “lingguh kursi” di mana pada usia 20-an seseorang mendapatkan kursi berupa kepribadian, pekerjaan, profesi dan yang lainnya. Karena memang usia 20-an, anak sudah mulai disuruh bekerja dan mandiri. Dalam Islam pun diperintahkan untuk bekerja dan mencari yang halal. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jadi jangan sampai asal kerja, yang penting cari rezeki, namun tak mengindahkan halal-haram. Juga ada yang bekerja yang penting dapat penghasilan sampai meninggalkan shalat dan meninggalkan puasa.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Bilangan Dua Puluh Lima   Angka dua puluhan dalam bahasa jawa diakhiri dengan kata likur, namun kenapa angka 25 tidak disebut dengan limanglikur? Masyarakat Jawa menyebut 25 dengan sebutan selawe. Ingatlah ketika umur selawe itu masa “seneng-senenge lanang lan wedok”. Pada usia tersebut dalam masyarakat Jawa dianggap sebagai umur ideal untuk sebuah pernikahan. Namun senang-senangnya lanang lan wedok bukan dengan jalan pacaran, bukan dengan jalan perkenalan bebas tanpa aturan, bahkan sampai berzina. Karena Allah jelas melarang mendekati zina. Mendekatinya saja tidak boleh apalagi sampai berbuat zina. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al-Isra’: 32) Ingatlah peringatan Allah … الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An Nur: 3) Bahayanya menikah dalam keadaan hamil, لاَ تُوطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ وَلاَ غَيْرُ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً “Wanita hamil tidaklah disetubuhi hingga ia melahirkan dan wanita yang tidak hamil istibro’nya (membuktikan kosongnya rahim) sampai satu kali haidh.” (HR. Abu Daud, no. 2157. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga bahayanya berakhibat pada anak yang dilahirkan. Akhirnya anak tersebut statusnya adalah anak tanpa bapak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ “Anak dinasabkan kepada pemilik ranjang. Sedangkan laki-laki yang menzinai hanya akan mendapatkan kerugian.” (HR. Bukhari, no. 6749 dan Muslim, no. 1457) Marilah kita jaga anak keturunan kita dari berbuat zina.   Bilangan Lima Puluh   Bilangan puluhan dalam bahasa jawa sering menyebunya sepuluh, rongpuluh, telongpuluh, patangpuluh, dan seterusnya. Namun anehnya ketika sampai pada angka 50 orang Jawa tidak menyebutnya dengan limangpuluh. Mereka menyebutnya dengan seket, kenapa? Arti dari seket adalah “seneng kethunan” atau sering memakai peci, topi maupun penutup kepala yang lain, yang artinya menandakan umur sudah tua waktunya untuk banyak beribadah.   Bilangan Enam Puluh   Ketika puluhan biasa disebut dengan sepuluh, rongpuluh, telongpuluh, dst, ada satu bilangan aneh lagi yaitu 60. Masyarakat jawa tidak menyebutnya dengan nempuluh. Namun mereka menyebutnya dengan sewidak. Ternyata arti dari sewidak tersebut adalah “sejatine wis wayahe tindak” atau sesungguhnya sudah saatnya pergi. Menurut masyarakat Jawa jika sudah berumur 60 sudah waktunya untuk banyak beribadah dan menyerahkan seluruh hidupnya kepada Tuhan, menikmati hidup yang diberikan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Artinya, umur 50 apalagi 60 tahun harusnya makin dekat pada Allah. Ingatlah, mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فَإِنَّهُ مَا ذَكَرَهُ أَحَدٌ فِى ضَيْقِ مِنَ العَيْشِ إِلاَّ وَسَعَهُ عَلَيْهِ وَلاَ فِى سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهُ عَلَيْهِ “Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani). Juga peringatan dari Allah Ta’laa, أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ “Apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi arang-orang yang zalim seorang penolong pun.” (QS. Fathir: 37).   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Kami ingatkan dalam khutbah kedua ini agar kita tetap istiqamah dalam ibadah. Jangan sampai kenyataan ibadah kita setelah Ramadhan sebagaimana tujuh hal berikut: 1- Malas shalat, apalagi shalat shubuh karena tidak punya kebiasaan lagi makan sahur. 2- Masjid mulai sepi bahkan tidak sedikit masjid yang tidak ada kumandang azan. 3- Shalat malam sudah enggan. 4- Puasa sunnah sudah tidak mau karena merasa cukup dengan puasa Ramadhan saja. 5- Al-Qur’an ditinggalkan, tidak dibaca, tidak dihafalkan atau tidak direnungkan. 6- Lisan, mata, pendengaran sulit dijaga. 7- Maksiat kembali berulang.   Kemudian kami ingatkan pula untuk melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari. Sebagaimana dalam hadits dari sahabat Abu Ayyub Al-Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits.” (Al-Majmu’, 6: 276)   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk tetap beramal shalih selepas Ramadhan ini. Moga amalan kita di bulan Ramadhan yaitu amalan shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan lainnya diterima oleh Allah. Moga kita diberi keistiqamahan serta diberi keistimewaan untuk bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya.   Mari kita tutup khutbah Idul Fithri dengan doa, moga Allah perkenankan setiap doa kita di hari penuh kebaikan ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.   تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم  تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم عِيْدُكُمْ مُبَارَكٌ وَعَسَاكُمْ مِنَ العَائِدِيْنَ وَالفَائِزِيْنَ كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ   وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Pilihan Naskah Khutbah Shalat Idul Fithri oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 1 Syawal 1437 H (6 Juli 2016) Silakan naskah khutbhah tersebut didownload dan dimanfaatkan: di sini.   Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul di pagi 1 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagsidul fithri khutbah idul fitri shalat idul fitri umur


Ternyata filosofi Jawa sangat menarik untuk ditelusuri, apalagi kalau kita merenungkan masalah umur dan angka dalam bahasa Jawa. Kita bisa membandingkannya pula dengan ajaran Islam. Silakan simak dalam naskah khutbah Idul Fitri 1437 dari Ustadz M. Abduh Tuasikal berikut ini.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا[ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَأَفْضَلُ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd. Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga dirahmati oleh Allah,   Alhamdulillah, Allah masih memberikan umur panjang, kesehatan sehingga kita semua bisa berkumpul di tempat yang moga dimuliakan ini di hari kemenangan kita -hari Idul Fithri-, moga-moga kita termasuk insan yang mau memanjatkan rasa syukur kita pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan dan suri teladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pada para sahabat dan yang mengikuti Nabi dengan baik hingga akhir zaman.   اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ وَأَجَلُّ اللهُ أَكْبَرُ عَلَى مَا هَدَانَا Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar kabiiro, Allahu akbar walillahil hamd wa ajall, Allahu akbar ‘ala maa hadaanaa.   Kita ketahui bersama bahwa umur kita itu terbatas. Kita tinggal di dunia ini bagaikan seorang yang asing, atau sebagai seorang yang jadi pengembara. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang pundaknya, lalu berkata, كُنْ فِى الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ ، أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ “Hiduplah kalian di dunia seakan-akan seperti orang asing, atau seperti seorang pengembara.” Ibnu ‘Umar lantas berkata, إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ ، وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ ، وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ “Jika engkau berada di petang hari, janganlah tunggu sampai datang pagi. Jika engkau berada di pagi hari, janganlah tunggu sampai datang petang. Manfaatkanlah waktu sehatmu sebelum datang sakitmu. Manfaatkanlah pula waktu hidupmu sebelum datang matimu.” (HR. Bukhari, no. 6416) Kita sebagai orang Jawa kadang tidak merenungkan sebutan angka yang sering kita ucapkan keseharian. Ternyata ada beberapa penyebutan angka yang sangat unik yang mengandung filosofi yang luar biasa. Kali ini filosofi tersebut akan kita kaitkan dengan ajaran Islam. Bilangan Belasan   Bilang belasan dalam bahasa Jawa tidak disebut dengan sepuluh siji, sepuluh loro, sepuluh telu, dst. Namun diikuti dengan kata welas. Apa maksudnya? Sejak umur sebelas seterusnya, anak-anak sudah diajarkan untuk memiliki sifat belas kasihan. Welas itu berarti welas asih. Yang diajarkan dalam Islam pun sama, مَنْ لاَ يَرْحَمُ لاَ يُرْحَمُ “Siapa yang tidak menyayangi yang lain, maka tidak akan disayangi.” (HR. Bukhari, no. 6013) Lihatlah yang ada pada masa sahabat yang masih anak-anak (alias: pemuda). Sa’id bin Jubair mengatakan, مَرَّ ابْنُ عُمَرَ بِفِتْيَانٍ مِنْ قُرَيْشٍ قَدْ نَصَبُوا طَيْرًا وَهُمْ يَرْمُونَهُ وَقَدْ جَعَلُوا لِصَاحِبِ الطَّيْرِ كُلَّ خَاطِئَةٍ مِنْ نَبْلِهِمْ فَلَمَّا رَأَوُا ابْنَ عُمَرَ تَفَرَّقُوا فَقَالَ ابْنُ عُمَرَ مَنْ فَعَلَ هَذَا لَعَنَ اللَّهُ مَنْ فَعَلَ هَذَا إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا Ibnu ‘Umar pernah melewati para pemuda. Saat itu mereka sedang menggantungkan burung lantas mereka menjadikan burung tadi sasaran lempar (tembak). Lantas anak panah yang ada akan jadi milik si empunya burung. Ketika Ibnu ‘Umar melihat mereka, mereka lantas berpencar. Ibnu ‘Umar lantas mengatakan, “Siapa saja yang melakukan seperti itu, maka Allah akan melaknatnya. Siapa saja yang melakukan seperti itu, maka Allah akan melaknatnya. Karena ingatlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang menjadikan hewan bernyawa sebagai sasaran tembak.” (HR. Muslim, no. 1958)   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Bilangan Dua Puluh   Dalam bahasa Indonesia angka dua puluhan biasa diucapkan dua puluh satu, dua puluh dua dan seterusnya, namun dalam bahasa jawa disebut selikur, rolikur dan seterusnya dengan akhiran likur. Menurut beberapa cerita likur memiliki arti “lingguh kursi” di mana pada usia 20-an seseorang mendapatkan kursi berupa kepribadian, pekerjaan, profesi dan yang lainnya. Karena memang usia 20-an, anak sudah mulai disuruh bekerja dan mandiri. Dalam Islam pun diperintahkan untuk bekerja dan mencari yang halal. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Jadi jangan sampai asal kerja, yang penting cari rezeki, namun tak mengindahkan halal-haram. Juga ada yang bekerja yang penting dapat penghasilan sampai meninggalkan shalat dan meninggalkan puasa.   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Bilangan Dua Puluh Lima   Angka dua puluhan dalam bahasa jawa diakhiri dengan kata likur, namun kenapa angka 25 tidak disebut dengan limanglikur? Masyarakat Jawa menyebut 25 dengan sebutan selawe. Ingatlah ketika umur selawe itu masa “seneng-senenge lanang lan wedok”. Pada usia tersebut dalam masyarakat Jawa dianggap sebagai umur ideal untuk sebuah pernikahan. Namun senang-senangnya lanang lan wedok bukan dengan jalan pacaran, bukan dengan jalan perkenalan bebas tanpa aturan, bahkan sampai berzina. Karena Allah jelas melarang mendekati zina. Mendekatinya saja tidak boleh apalagi sampai berbuat zina. Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al-Isra’: 32) Ingatlah peringatan Allah … الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ “Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An Nur: 3) Bahayanya menikah dalam keadaan hamil, لاَ تُوطَأُ حَامِلٌ حَتَّى تَضَعَ وَلاَ غَيْرُ ذَاتِ حَمْلٍ حَتَّى تَحِيضَ حَيْضَةً “Wanita hamil tidaklah disetubuhi hingga ia melahirkan dan wanita yang tidak hamil istibro’nya (membuktikan kosongnya rahim) sampai satu kali haidh.” (HR. Abu Daud, no. 2157. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Juga bahayanya berakhibat pada anak yang dilahirkan. Akhirnya anak tersebut statusnya adalah anak tanpa bapak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ “Anak dinasabkan kepada pemilik ranjang. Sedangkan laki-laki yang menzinai hanya akan mendapatkan kerugian.” (HR. Bukhari, no. 6749 dan Muslim, no. 1457) Marilah kita jaga anak keturunan kita dari berbuat zina.   Bilangan Lima Puluh   Bilangan puluhan dalam bahasa jawa sering menyebunya sepuluh, rongpuluh, telongpuluh, patangpuluh, dan seterusnya. Namun anehnya ketika sampai pada angka 50 orang Jawa tidak menyebutnya dengan limangpuluh. Mereka menyebutnya dengan seket, kenapa? Arti dari seket adalah “seneng kethunan” atau sering memakai peci, topi maupun penutup kepala yang lain, yang artinya menandakan umur sudah tua waktunya untuk banyak beribadah.   Bilangan Enam Puluh   Ketika puluhan biasa disebut dengan sepuluh, rongpuluh, telongpuluh, dst, ada satu bilangan aneh lagi yaitu 60. Masyarakat jawa tidak menyebutnya dengan nempuluh. Namun mereka menyebutnya dengan sewidak. Ternyata arti dari sewidak tersebut adalah “sejatine wis wayahe tindak” atau sesungguhnya sudah saatnya pergi. Menurut masyarakat Jawa jika sudah berumur 60 sudah waktunya untuk banyak beribadah dan menyerahkan seluruh hidupnya kepada Tuhan, menikmati hidup yang diberikan.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ “Umur umatku antara 60 hingga 70 dan sedikit dari mereka yang melebihi itu.” (HR. Tirmidzi, no. 3550; Ibnu Majah, no. 4236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Artinya, umur 50 apalagi 60 tahun harusnya makin dekat pada Allah. Ingatlah, mengingat kematian akan membuat seseorang memperbaiki hidupnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ فَإِنَّهُ مَا ذَكَرَهُ أَحَدٌ فِى ضَيْقِ مِنَ العَيْشِ إِلاَّ وَسَعَهُ عَلَيْهِ وَلاَ فِى سَعَةٍ إِلاَّ ضَيَّقَهُ عَلَيْهِ “Perbanyaklah banyak mengingat pemutus kelezatan (yaitu kematian) karena jika seseorang mengingatnya saat kehidupannya sempit, maka ia akan merasa lapang dan jika seseorang mengingatnya saat kehiupannya lapang, maka ia tidak akan tertipu dengan dunia (sehingga lalai akan akhirat).” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Baihaqi, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani). Juga peringatan dari Allah Ta’laa, أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَنْ تَذَكَّرَ وَجَاءَكُمُ النَّذِيرُ فَذُوقُوا فَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ نَصِيرٍ “Apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berpikir bagi orang yang mau berpikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan? Maka rasakanlah (azab Kami) dan tidak ada bagi arang-orang yang zalim seorang penolong pun.” (QS. Fathir: 37).   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah,   Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَنَا مُحَمَّدٌ عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ   اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.   Jama’ah shalat Idul Fithri yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Kami ingatkan dalam khutbah kedua ini agar kita tetap istiqamah dalam ibadah. Jangan sampai kenyataan ibadah kita setelah Ramadhan sebagaimana tujuh hal berikut: 1- Malas shalat, apalagi shalat shubuh karena tidak punya kebiasaan lagi makan sahur. 2- Masjid mulai sepi bahkan tidak sedikit masjid yang tidak ada kumandang azan. 3- Shalat malam sudah enggan. 4- Puasa sunnah sudah tidak mau karena merasa cukup dengan puasa Ramadhan saja. 5- Al-Qur’an ditinggalkan, tidak dibaca, tidak dihafalkan atau tidak direnungkan. 6- Lisan, mata, pendengaran sulit dijaga. 7- Maksiat kembali berulang.   Kemudian kami ingatkan pula untuk melakukan puasa Syawal sebanyak enam hari. Sebagaimana dalam hadits dari sahabat Abu Ayyub Al-Anshori, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164) Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan melakukannya secara berturut-turut di awal Syawal. Jika tidak berturut-turut atau tidak dilakukan di awal Syawal, maka itu boleh. Seperti itu sudah dinamakan melakukan puasa Syawal sesuai yang dianjurkan dalam hadits.” (Al-Majmu’, 6: 276)   Akhirnya kami memohon kepada Allah Ta’ala agar senantiasa memberikan kita petunjuk dan taufik untuk tetap beramal shalih selepas Ramadhan ini. Moga amalan kita di bulan Ramadhan yaitu amalan shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah dan lainnya diterima oleh Allah. Moga kita diberi keistiqamahan serta diberi keistimewaan untuk bertemu dengan bulan Ramadhan berikutnya.   Mari kita tutup khutbah Idul Fithri dengan doa, moga Allah perkenankan setiap doa kita di hari penuh kebaikan ini.   اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ أَعْمَلَنَا فِي رَمَضَانَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.   تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم  تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم عِيْدُكُمْ مُبَارَكٌ وَعَسَاكُمْ مِنَ العَائِدِيْنَ وَالفَائِزِيْنَ كُلُّ عَامٍ وَأَنْتُمْ بِخَيْرٍ   وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Pilihan Naskah Khutbah Shalat Idul Fithri oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 1 Syawal 1437 H (6 Juli 2016) Silakan naskah khutbhah tersebut didownload dan dimanfaatkan: di sini.   Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul di pagi 1 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam   Tagsidul fithri khutbah idul fitri shalat idul fitri umur

Menangis Karena Ramadhan

Ia menangis karena akan berpisah dengan bulan Ramadhan, kenapa? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, كَيْفَ لاَ تَجْرِى لِلْمُؤْمِنِ عَلَى فِرَاقِهِ دُمُوْع وَ هُوَ لاَ يَدْرِي هَلْ بَقِيَ لَهُ فِي عُمْرِهِ إِلَيْهِ رُجُوْع Bagaimana mungkin air mata seorang mukmin tidak berlinang kala berpisah dengan bulan Ramadhan. Sementara dia tidak mengetahui tersisa dari umurnya untuk kembali bertemu dengannya. (Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab Al-Hambali, pada materi perpisahan dengan bulan Ramadhan)   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho[dot]Com, kunjungi terus artikel terbaru. Aplikasi androidnya jangan lupa download di sini: https://play.google.com/store/apps/details?id=sms.com.rumaysho   Waktu sahur, 30 Ramadhan 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Tagspenutup ramadhan

Menangis Karena Ramadhan

Ia menangis karena akan berpisah dengan bulan Ramadhan, kenapa? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, كَيْفَ لاَ تَجْرِى لِلْمُؤْمِنِ عَلَى فِرَاقِهِ دُمُوْع وَ هُوَ لاَ يَدْرِي هَلْ بَقِيَ لَهُ فِي عُمْرِهِ إِلَيْهِ رُجُوْع Bagaimana mungkin air mata seorang mukmin tidak berlinang kala berpisah dengan bulan Ramadhan. Sementara dia tidak mengetahui tersisa dari umurnya untuk kembali bertemu dengannya. (Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab Al-Hambali, pada materi perpisahan dengan bulan Ramadhan)   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho[dot]Com, kunjungi terus artikel terbaru. Aplikasi androidnya jangan lupa download di sini: https://play.google.com/store/apps/details?id=sms.com.rumaysho   Waktu sahur, 30 Ramadhan 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Tagspenutup ramadhan
Ia menangis karena akan berpisah dengan bulan Ramadhan, kenapa? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, كَيْفَ لاَ تَجْرِى لِلْمُؤْمِنِ عَلَى فِرَاقِهِ دُمُوْع وَ هُوَ لاَ يَدْرِي هَلْ بَقِيَ لَهُ فِي عُمْرِهِ إِلَيْهِ رُجُوْع Bagaimana mungkin air mata seorang mukmin tidak berlinang kala berpisah dengan bulan Ramadhan. Sementara dia tidak mengetahui tersisa dari umurnya untuk kembali bertemu dengannya. (Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab Al-Hambali, pada materi perpisahan dengan bulan Ramadhan)   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho[dot]Com, kunjungi terus artikel terbaru. Aplikasi androidnya jangan lupa download di sini: https://play.google.com/store/apps/details?id=sms.com.rumaysho   Waktu sahur, 30 Ramadhan 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Tagspenutup ramadhan


Ia menangis karena akan berpisah dengan bulan Ramadhan, kenapa? Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata, كَيْفَ لاَ تَجْرِى لِلْمُؤْمِنِ عَلَى فِرَاقِهِ دُمُوْع وَ هُوَ لاَ يَدْرِي هَلْ بَقِيَ لَهُ فِي عُمْرِهِ إِلَيْهِ رُجُوْع Bagaimana mungkin air mata seorang mukmin tidak berlinang kala berpisah dengan bulan Ramadhan. Sementara dia tidak mengetahui tersisa dari umurnya untuk kembali bertemu dengannya. (Lathaif Al-Ma’arif karya Ibnu Rajab Al-Hambali, pada materi perpisahan dengan bulan Ramadhan)   Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho[dot]Com, kunjungi terus artikel terbaru. Aplikasi androidnya jangan lupa download di sini: https://play.google.com/store/apps/details?id=sms.com.rumaysho   Waktu sahur, 30 Ramadhan 1437 H @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Tagspenutup ramadhan
Prev     Next