Apa itu Syafa’at?

Apa itu syafa’at? Kita harus paham akan hal ini biar tidak terjerumus pada pemahaman yang keliru. Hari kiamat adalah kehidupan di akhirat yang satu harinya sama dengan 50.000 tahun lamanya. Di sana tidak terdapat bangunan, pohon untuk berlindung, dan tidak ada pula pakaian yang menutupi badan. Keadaan pada saat itu saling berdesakan. Allah Ta’ala mengisahkan kejadian pada saat itu, يَوْمَئِذٍ يَتَّبِعُونَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهُ وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا “Pada hari itu manusia mengikuti (menuju kepada suara) penyeru dengan tidak berbelok-belok; dan merendahlah semua suara kepada Rabb Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja.” (QS. Thaahaa [20] : 108) Hari tersebut adalah hari yang sangat dahsyat. Manusia pada saat itu akan menemui kesulitan dan kesusahan yang tidak mampu untuk dihilangkan selain dengan meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala melalui syafa’at. Akhirnya, orang-orang saat itu mendapatkan ilham untuk meminta syafa’at kepada para Nabi untuk menghilangkan kesulitan mereka saat itu.   Apa itu Syafa’at? Ibnul Atsir mengatakan, “Kata syafa’at telah disebutkan berulang kali dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Yang dimaksud dengan syafa’at adalah meminta untuk diampuni dosa dan kesalahan di antara mereka.” [1] Dalam Tajul ‘Urus, asy syafi’ (الشَّفِيْـعُ) adalah orang yang mengajukan syafa’at, bentuk jama’/pluralnya adalah syufa’a’ (شُفَعَاءُ) yaitu orang yang meminta untuk kepentingan orang lain agar keinginannya terpenuhi.[2] Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Syafa’at secara bahasa diambil dari kata (الشَفْعُ) yang merupakan lawan kata dari (الوِتْرُ). Sedangkan (الوِتْرُ) adalah ganjil atau tunggal. Kata (الشَفْعُ) berarti lebih dari satu yaitu dua, empat, atau enam. Dan (الشَفْعُ) dikenal dengan istilah bilangan ‘genap’. Secara istilah, syafa’at adalah menjadi perantara (penghubung) dalam menyelesaikan hajat yaitu perantara antara orang yang memiliki hajat dan yang bisa menyelesaikan hajat.” [3] Agar lebih memahami syafa’at dapat kami contohkan sebagai berikut: Si A memiliki hajat untuk membangun rumah. Dia tidak memiliki dana yang cukup. Oleh karena itu, agar bisa mencukupi kebutuhannya dia ingin meminjam uang pada si B yang terkenal kaya di daerahnya. Namun, si A ini tidak begitu akrab dengan si B sehingga dia meminta si C untuk jadi perantara. Akhirnya, si C mengantarkan si A pada si B sehingga keperluan si A terpenuhi. Si C yang berlaku sebagai perantara di sini disebut dengan syafi’ yaitu pemberi syafa’at. Sedangkan syafa’at ketika hari kiamat nanti di antaranya adalah melalui syafa’at (perantara) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umat yang sebelumnya mengalami kesulitan ketika berkumpul di padang masyhar,  akhirnya mendapat pertolongan melalui syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syafa’at ini adalah do’a yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam simpan untuk umatnya di hari kiamat nanti. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ يَدْعُو بِهَا ، وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى فِى الآخِرَةِ “Setiap Nabi memiliki do’a (mustajab) yang digunakan untuk berdo’a dengannya. Aku ingin  menyimpan do’aku tersebut sebagai syafa’at bagi umatku di akhirat nanti.” (HR. Bukhari, no. 6304) Tunggu kelanjutan bahasan syafa’at. Semoga manfaat.   [1] An Nihayah fi Ghoribil Atsar, Abus Sa’adat Al Mubarok bin Muhammad, 2/1184, Barnamij Al Muhadits Al Majaniy-Maktabah Syamilah [2] Tajul ‘Urus, Muhammad bin Muhammad bin Abdir Rozaq Al Husainiy Abul Faidh, 1/5346, Mawqi’ Al Waroq – Maktabah Syamilah [3] At Ta’liqot Al Mukhtashoroh ‘alal Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 95, Darul ‘Ashomah   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssyafa'at

Apa itu Syafa’at?

Apa itu syafa’at? Kita harus paham akan hal ini biar tidak terjerumus pada pemahaman yang keliru. Hari kiamat adalah kehidupan di akhirat yang satu harinya sama dengan 50.000 tahun lamanya. Di sana tidak terdapat bangunan, pohon untuk berlindung, dan tidak ada pula pakaian yang menutupi badan. Keadaan pada saat itu saling berdesakan. Allah Ta’ala mengisahkan kejadian pada saat itu, يَوْمَئِذٍ يَتَّبِعُونَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهُ وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا “Pada hari itu manusia mengikuti (menuju kepada suara) penyeru dengan tidak berbelok-belok; dan merendahlah semua suara kepada Rabb Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja.” (QS. Thaahaa [20] : 108) Hari tersebut adalah hari yang sangat dahsyat. Manusia pada saat itu akan menemui kesulitan dan kesusahan yang tidak mampu untuk dihilangkan selain dengan meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala melalui syafa’at. Akhirnya, orang-orang saat itu mendapatkan ilham untuk meminta syafa’at kepada para Nabi untuk menghilangkan kesulitan mereka saat itu.   Apa itu Syafa’at? Ibnul Atsir mengatakan, “Kata syafa’at telah disebutkan berulang kali dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Yang dimaksud dengan syafa’at adalah meminta untuk diampuni dosa dan kesalahan di antara mereka.” [1] Dalam Tajul ‘Urus, asy syafi’ (الشَّفِيْـعُ) adalah orang yang mengajukan syafa’at, bentuk jama’/pluralnya adalah syufa’a’ (شُفَعَاءُ) yaitu orang yang meminta untuk kepentingan orang lain agar keinginannya terpenuhi.[2] Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Syafa’at secara bahasa diambil dari kata (الشَفْعُ) yang merupakan lawan kata dari (الوِتْرُ). Sedangkan (الوِتْرُ) adalah ganjil atau tunggal. Kata (الشَفْعُ) berarti lebih dari satu yaitu dua, empat, atau enam. Dan (الشَفْعُ) dikenal dengan istilah bilangan ‘genap’. Secara istilah, syafa’at adalah menjadi perantara (penghubung) dalam menyelesaikan hajat yaitu perantara antara orang yang memiliki hajat dan yang bisa menyelesaikan hajat.” [3] Agar lebih memahami syafa’at dapat kami contohkan sebagai berikut: Si A memiliki hajat untuk membangun rumah. Dia tidak memiliki dana yang cukup. Oleh karena itu, agar bisa mencukupi kebutuhannya dia ingin meminjam uang pada si B yang terkenal kaya di daerahnya. Namun, si A ini tidak begitu akrab dengan si B sehingga dia meminta si C untuk jadi perantara. Akhirnya, si C mengantarkan si A pada si B sehingga keperluan si A terpenuhi. Si C yang berlaku sebagai perantara di sini disebut dengan syafi’ yaitu pemberi syafa’at. Sedangkan syafa’at ketika hari kiamat nanti di antaranya adalah melalui syafa’at (perantara) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umat yang sebelumnya mengalami kesulitan ketika berkumpul di padang masyhar,  akhirnya mendapat pertolongan melalui syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syafa’at ini adalah do’a yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam simpan untuk umatnya di hari kiamat nanti. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ يَدْعُو بِهَا ، وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى فِى الآخِرَةِ “Setiap Nabi memiliki do’a (mustajab) yang digunakan untuk berdo’a dengannya. Aku ingin  menyimpan do’aku tersebut sebagai syafa’at bagi umatku di akhirat nanti.” (HR. Bukhari, no. 6304) Tunggu kelanjutan bahasan syafa’at. Semoga manfaat.   [1] An Nihayah fi Ghoribil Atsar, Abus Sa’adat Al Mubarok bin Muhammad, 2/1184, Barnamij Al Muhadits Al Majaniy-Maktabah Syamilah [2] Tajul ‘Urus, Muhammad bin Muhammad bin Abdir Rozaq Al Husainiy Abul Faidh, 1/5346, Mawqi’ Al Waroq – Maktabah Syamilah [3] At Ta’liqot Al Mukhtashoroh ‘alal Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 95, Darul ‘Ashomah   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssyafa'at
Apa itu syafa’at? Kita harus paham akan hal ini biar tidak terjerumus pada pemahaman yang keliru. Hari kiamat adalah kehidupan di akhirat yang satu harinya sama dengan 50.000 tahun lamanya. Di sana tidak terdapat bangunan, pohon untuk berlindung, dan tidak ada pula pakaian yang menutupi badan. Keadaan pada saat itu saling berdesakan. Allah Ta’ala mengisahkan kejadian pada saat itu, يَوْمَئِذٍ يَتَّبِعُونَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهُ وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا “Pada hari itu manusia mengikuti (menuju kepada suara) penyeru dengan tidak berbelok-belok; dan merendahlah semua suara kepada Rabb Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja.” (QS. Thaahaa [20] : 108) Hari tersebut adalah hari yang sangat dahsyat. Manusia pada saat itu akan menemui kesulitan dan kesusahan yang tidak mampu untuk dihilangkan selain dengan meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala melalui syafa’at. Akhirnya, orang-orang saat itu mendapatkan ilham untuk meminta syafa’at kepada para Nabi untuk menghilangkan kesulitan mereka saat itu.   Apa itu Syafa’at? Ibnul Atsir mengatakan, “Kata syafa’at telah disebutkan berulang kali dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Yang dimaksud dengan syafa’at adalah meminta untuk diampuni dosa dan kesalahan di antara mereka.” [1] Dalam Tajul ‘Urus, asy syafi’ (الشَّفِيْـعُ) adalah orang yang mengajukan syafa’at, bentuk jama’/pluralnya adalah syufa’a’ (شُفَعَاءُ) yaitu orang yang meminta untuk kepentingan orang lain agar keinginannya terpenuhi.[2] Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Syafa’at secara bahasa diambil dari kata (الشَفْعُ) yang merupakan lawan kata dari (الوِتْرُ). Sedangkan (الوِتْرُ) adalah ganjil atau tunggal. Kata (الشَفْعُ) berarti lebih dari satu yaitu dua, empat, atau enam. Dan (الشَفْعُ) dikenal dengan istilah bilangan ‘genap’. Secara istilah, syafa’at adalah menjadi perantara (penghubung) dalam menyelesaikan hajat yaitu perantara antara orang yang memiliki hajat dan yang bisa menyelesaikan hajat.” [3] Agar lebih memahami syafa’at dapat kami contohkan sebagai berikut: Si A memiliki hajat untuk membangun rumah. Dia tidak memiliki dana yang cukup. Oleh karena itu, agar bisa mencukupi kebutuhannya dia ingin meminjam uang pada si B yang terkenal kaya di daerahnya. Namun, si A ini tidak begitu akrab dengan si B sehingga dia meminta si C untuk jadi perantara. Akhirnya, si C mengantarkan si A pada si B sehingga keperluan si A terpenuhi. Si C yang berlaku sebagai perantara di sini disebut dengan syafi’ yaitu pemberi syafa’at. Sedangkan syafa’at ketika hari kiamat nanti di antaranya adalah melalui syafa’at (perantara) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umat yang sebelumnya mengalami kesulitan ketika berkumpul di padang masyhar,  akhirnya mendapat pertolongan melalui syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syafa’at ini adalah do’a yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam simpan untuk umatnya di hari kiamat nanti. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ يَدْعُو بِهَا ، وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى فِى الآخِرَةِ “Setiap Nabi memiliki do’a (mustajab) yang digunakan untuk berdo’a dengannya. Aku ingin  menyimpan do’aku tersebut sebagai syafa’at bagi umatku di akhirat nanti.” (HR. Bukhari, no. 6304) Tunggu kelanjutan bahasan syafa’at. Semoga manfaat.   [1] An Nihayah fi Ghoribil Atsar, Abus Sa’adat Al Mubarok bin Muhammad, 2/1184, Barnamij Al Muhadits Al Majaniy-Maktabah Syamilah [2] Tajul ‘Urus, Muhammad bin Muhammad bin Abdir Rozaq Al Husainiy Abul Faidh, 1/5346, Mawqi’ Al Waroq – Maktabah Syamilah [3] At Ta’liqot Al Mukhtashoroh ‘alal Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 95, Darul ‘Ashomah   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssyafa'at


Apa itu syafa’at? Kita harus paham akan hal ini biar tidak terjerumus pada pemahaman yang keliru. Hari kiamat adalah kehidupan di akhirat yang satu harinya sama dengan 50.000 tahun lamanya. Di sana tidak terdapat bangunan, pohon untuk berlindung, dan tidak ada pula pakaian yang menutupi badan. Keadaan pada saat itu saling berdesakan. Allah Ta’ala mengisahkan kejadian pada saat itu, يَوْمَئِذٍ يَتَّبِعُونَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهُ وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا “Pada hari itu manusia mengikuti (menuju kepada suara) penyeru dengan tidak berbelok-belok; dan merendahlah semua suara kepada Rabb Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja.” (QS. Thaahaa [20] : 108) Hari tersebut adalah hari yang sangat dahsyat. Manusia pada saat itu akan menemui kesulitan dan kesusahan yang tidak mampu untuk dihilangkan selain dengan meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala melalui syafa’at. Akhirnya, orang-orang saat itu mendapatkan ilham untuk meminta syafa’at kepada para Nabi untuk menghilangkan kesulitan mereka saat itu.   Apa itu Syafa’at? Ibnul Atsir mengatakan, “Kata syafa’at telah disebutkan berulang kali dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Yang dimaksud dengan syafa’at adalah meminta untuk diampuni dosa dan kesalahan di antara mereka.” [1] Dalam Tajul ‘Urus, asy syafi’ (الشَّفِيْـعُ) adalah orang yang mengajukan syafa’at, bentuk jama’/pluralnya adalah syufa’a’ (شُفَعَاءُ) yaitu orang yang meminta untuk kepentingan orang lain agar keinginannya terpenuhi.[2] Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Syafa’at secara bahasa diambil dari kata (الشَفْعُ) yang merupakan lawan kata dari (الوِتْرُ). Sedangkan (الوِتْرُ) adalah ganjil atau tunggal. Kata (الشَفْعُ) berarti lebih dari satu yaitu dua, empat, atau enam. Dan (الشَفْعُ) dikenal dengan istilah bilangan ‘genap’. Secara istilah, syafa’at adalah menjadi perantara (penghubung) dalam menyelesaikan hajat yaitu perantara antara orang yang memiliki hajat dan yang bisa menyelesaikan hajat.” [3] Agar lebih memahami syafa’at dapat kami contohkan sebagai berikut: Si A memiliki hajat untuk membangun rumah. Dia tidak memiliki dana yang cukup. Oleh karena itu, agar bisa mencukupi kebutuhannya dia ingin meminjam uang pada si B yang terkenal kaya di daerahnya. Namun, si A ini tidak begitu akrab dengan si B sehingga dia meminta si C untuk jadi perantara. Akhirnya, si C mengantarkan si A pada si B sehingga keperluan si A terpenuhi. Si C yang berlaku sebagai perantara di sini disebut dengan syafi’ yaitu pemberi syafa’at. Sedangkan syafa’at ketika hari kiamat nanti di antaranya adalah melalui syafa’at (perantara) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umat yang sebelumnya mengalami kesulitan ketika berkumpul di padang masyhar,  akhirnya mendapat pertolongan melalui syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syafa’at ini adalah do’a yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam simpan untuk umatnya di hari kiamat nanti. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ يَدْعُو بِهَا ، وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى فِى الآخِرَةِ “Setiap Nabi memiliki do’a (mustajab) yang digunakan untuk berdo’a dengannya. Aku ingin  menyimpan do’aku tersebut sebagai syafa’at bagi umatku di akhirat nanti.” (HR. Bukhari, no. 6304) Tunggu kelanjutan bahasan syafa’at. Semoga manfaat.   [1] An Nihayah fi Ghoribil Atsar, Abus Sa’adat Al Mubarok bin Muhammad, 2/1184, Barnamij Al Muhadits Al Majaniy-Maktabah Syamilah [2] Tajul ‘Urus, Muhammad bin Muhammad bin Abdir Rozaq Al Husainiy Abul Faidh, 1/5346, Mawqi’ Al Waroq – Maktabah Syamilah [3] At Ta’liqot Al Mukhtashoroh ‘alal Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 95, Darul ‘Ashomah   — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 19 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssyafa'at

Khutbah Jumat: Stop Bunuh Diri!

Jangan bunuh diri, baik karena punya masalah berat maupun frustasi. Begitu pula tidak boleh bunuh diri yang diatasnamakan agama.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat meningkatkan rasa syukur kita dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah,   Beberapa minggu lalu, kaum muslimin digemparkan dengan bom yang meledak di Solo di salah satu kantor kepolisian. Kami sendiri dimintakan saran oleh Bapak Kapolsek Panggang untuk bisa menasihatkan hal ini karena kasus bom bunuh . Bukan gereja atau tempat maksiat yang seperti biasa jadi sasaran para pelaku teror. Namun rumah ibadah kaum muslimin sendiri yang dibom. Bahkan ada yang saking jahilnya katakan bahwa bom bunuh diri semacam ini adalah jihad.     Bunuh Diri Jelas Terlarang   Lihatlah larangan bunuh diri dalam ayat ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29) وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa’: 29-30). Siapa saja yang bunuh diri, maka di akhirat ia akan disiksa sesuai cara ia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari, no. 6047; Muslim, no. 110). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الَّذِى يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِى النَّارِ ، وَالَّذِى يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِى النَّارِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, maka ia akan mencekik lehernya pula di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk dirinya pula dengan cara itu.” (HR. Bukhari, no. 1365) Lihatlah siksa yang pedih di atas. Itu menunjukkan bahwa yang dilakukan adalah dosa besar.   Bunuh Diri Atas Nama Agama Kalau di atas bisa jadi bunuh dirinya karena alasan ekonomi hingga frustasi. Ada juga tujuannya atas nama agama seperti membunuh orang kafir. Padahal asalnya nyawa orang kafir itu haram untuk dibunuh. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا “Siapa yang membunuh kafir mu’ahad (yang memiliki perjanjian untuk tidak saling berperang), ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari, no. 3166) Lebih-lebih jika yang dibunuh adalah seorang muslim. Allah Ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa’: 93)   Orang bunuh diri dalam rangka jihad pun tidak dibolehkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mengatakan pada orang yang mengaku Islam, “Dia termasuk penduduk neraka.” Ketika mengikuti peperangan, orang tersebut begitu semangat. Namun ia terkena luka parah. Kemudian ada yang berkata  pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang engkau katakan bahwa ia termasuk penduduk neraka, ia benar-benar hari itu telah berperang lalu ia mati.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengatakan, “Ia  penghuni neraka.” Sebagian orang pun terheran-heran dan tetap dalam keadaan seperti itu. Ternyata, ada yang menceritakan bahwa orang tersebut sebelum mati, ia memiliki luka yang cukup parah. Ketika di malam hari, ia tidak sabar menahan lukanya yang parah tersebut. Lalu ia pun membunuh dirinya sendiri. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikabarkan tentang hal ini lantas beliau pun bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا اللَّهُ أَكْبَرُ ، أَشْهَدُ أَنِّى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ “Allahu akbar. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau pun memerintahkan Bilal dan beliau menyeru pada manusia, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ “Sesungguhnya seseorang tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim. Namun boleh jadi Allah akan memperjuangkan agama ini melalui orang yang fajir  (bermaksiat).” (HR. Bukhari, no. 3062 dan Muslim no. 111) Lihatlah orang ini sedang berjihad. Namun tidak kuat menahan derita sehingga akhirnya ia bunuh diri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan tentangnya bahwa ia adalah penduduk neraka.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah. Demikian khutbah pertama ini.   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Orang yang melakukan bunuh diri ada beberapa sebab yaitu ada yang karena himpitan ekonomi, karena penyakit, karena keadaan yang sudah sepuh dan kesendirian. Kalau memang karena penyakit, maka kewajibannya harus bersabar. Kalau memang karena himpitan ekonomi, maka dengan meningkatkan ketakwaan. Kalau memang karena kesendirian dan usia lanjut, maka hendaknya sudah menjadi perhatian anak-anak untuk mengurus orang tuanya. Kalau bertakwa, tentu Allah akan berikan jalan keluar. Dalam ayat disebutkan, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. Ath-Thalaq: 2) Juga siapa yang bertawakkal yaitu pasrah dalam setiap urusan, maka Allah akan beri kecukupan. إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.”  (QS. Ath-Thalaq: 3) Intinya solusi utama agar seseorang selamat dari bunuh diri adalah memiliki iman yang kuat. Iman diperoleh lewat majelis-majelis ilmu. Dengan berada di majelis ilmu, seseorang akan mendapatkan kebaikan. Ketika Mu’awiyah berkhutbah, ia mengatakan bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Siapa saja yang dikendaki Allah akan mendapatkan kebaikan, Allah akan memahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari, no. 71; Muslim, no. 1037)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali, arti shalawat Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Adz-Dzikra Ngampel, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 17 Syawal 1437 H (22 Juli 2016) Silakan download naskah Khutbah Jumat: Stop Bunuh Diri di Google Drive Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbunuh diri

Khutbah Jumat: Stop Bunuh Diri!

Jangan bunuh diri, baik karena punya masalah berat maupun frustasi. Begitu pula tidak boleh bunuh diri yang diatasnamakan agama.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat meningkatkan rasa syukur kita dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah,   Beberapa minggu lalu, kaum muslimin digemparkan dengan bom yang meledak di Solo di salah satu kantor kepolisian. Kami sendiri dimintakan saran oleh Bapak Kapolsek Panggang untuk bisa menasihatkan hal ini karena kasus bom bunuh . Bukan gereja atau tempat maksiat yang seperti biasa jadi sasaran para pelaku teror. Namun rumah ibadah kaum muslimin sendiri yang dibom. Bahkan ada yang saking jahilnya katakan bahwa bom bunuh diri semacam ini adalah jihad.     Bunuh Diri Jelas Terlarang   Lihatlah larangan bunuh diri dalam ayat ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29) وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa’: 29-30). Siapa saja yang bunuh diri, maka di akhirat ia akan disiksa sesuai cara ia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari, no. 6047; Muslim, no. 110). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الَّذِى يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِى النَّارِ ، وَالَّذِى يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِى النَّارِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, maka ia akan mencekik lehernya pula di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk dirinya pula dengan cara itu.” (HR. Bukhari, no. 1365) Lihatlah siksa yang pedih di atas. Itu menunjukkan bahwa yang dilakukan adalah dosa besar.   Bunuh Diri Atas Nama Agama Kalau di atas bisa jadi bunuh dirinya karena alasan ekonomi hingga frustasi. Ada juga tujuannya atas nama agama seperti membunuh orang kafir. Padahal asalnya nyawa orang kafir itu haram untuk dibunuh. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا “Siapa yang membunuh kafir mu’ahad (yang memiliki perjanjian untuk tidak saling berperang), ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari, no. 3166) Lebih-lebih jika yang dibunuh adalah seorang muslim. Allah Ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa’: 93)   Orang bunuh diri dalam rangka jihad pun tidak dibolehkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mengatakan pada orang yang mengaku Islam, “Dia termasuk penduduk neraka.” Ketika mengikuti peperangan, orang tersebut begitu semangat. Namun ia terkena luka parah. Kemudian ada yang berkata  pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang engkau katakan bahwa ia termasuk penduduk neraka, ia benar-benar hari itu telah berperang lalu ia mati.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengatakan, “Ia  penghuni neraka.” Sebagian orang pun terheran-heran dan tetap dalam keadaan seperti itu. Ternyata, ada yang menceritakan bahwa orang tersebut sebelum mati, ia memiliki luka yang cukup parah. Ketika di malam hari, ia tidak sabar menahan lukanya yang parah tersebut. Lalu ia pun membunuh dirinya sendiri. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikabarkan tentang hal ini lantas beliau pun bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا اللَّهُ أَكْبَرُ ، أَشْهَدُ أَنِّى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ “Allahu akbar. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau pun memerintahkan Bilal dan beliau menyeru pada manusia, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ “Sesungguhnya seseorang tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim. Namun boleh jadi Allah akan memperjuangkan agama ini melalui orang yang fajir  (bermaksiat).” (HR. Bukhari, no. 3062 dan Muslim no. 111) Lihatlah orang ini sedang berjihad. Namun tidak kuat menahan derita sehingga akhirnya ia bunuh diri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan tentangnya bahwa ia adalah penduduk neraka.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah. Demikian khutbah pertama ini.   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Orang yang melakukan bunuh diri ada beberapa sebab yaitu ada yang karena himpitan ekonomi, karena penyakit, karena keadaan yang sudah sepuh dan kesendirian. Kalau memang karena penyakit, maka kewajibannya harus bersabar. Kalau memang karena himpitan ekonomi, maka dengan meningkatkan ketakwaan. Kalau memang karena kesendirian dan usia lanjut, maka hendaknya sudah menjadi perhatian anak-anak untuk mengurus orang tuanya. Kalau bertakwa, tentu Allah akan berikan jalan keluar. Dalam ayat disebutkan, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. Ath-Thalaq: 2) Juga siapa yang bertawakkal yaitu pasrah dalam setiap urusan, maka Allah akan beri kecukupan. إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.”  (QS. Ath-Thalaq: 3) Intinya solusi utama agar seseorang selamat dari bunuh diri adalah memiliki iman yang kuat. Iman diperoleh lewat majelis-majelis ilmu. Dengan berada di majelis ilmu, seseorang akan mendapatkan kebaikan. Ketika Mu’awiyah berkhutbah, ia mengatakan bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Siapa saja yang dikendaki Allah akan mendapatkan kebaikan, Allah akan memahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari, no. 71; Muslim, no. 1037)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali, arti shalawat Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Adz-Dzikra Ngampel, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 17 Syawal 1437 H (22 Juli 2016) Silakan download naskah Khutbah Jumat: Stop Bunuh Diri di Google Drive Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbunuh diri
Jangan bunuh diri, baik karena punya masalah berat maupun frustasi. Begitu pula tidak boleh bunuh diri yang diatasnamakan agama.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat meningkatkan rasa syukur kita dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah,   Beberapa minggu lalu, kaum muslimin digemparkan dengan bom yang meledak di Solo di salah satu kantor kepolisian. Kami sendiri dimintakan saran oleh Bapak Kapolsek Panggang untuk bisa menasihatkan hal ini karena kasus bom bunuh . Bukan gereja atau tempat maksiat yang seperti biasa jadi sasaran para pelaku teror. Namun rumah ibadah kaum muslimin sendiri yang dibom. Bahkan ada yang saking jahilnya katakan bahwa bom bunuh diri semacam ini adalah jihad.     Bunuh Diri Jelas Terlarang   Lihatlah larangan bunuh diri dalam ayat ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29) وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa’: 29-30). Siapa saja yang bunuh diri, maka di akhirat ia akan disiksa sesuai cara ia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari, no. 6047; Muslim, no. 110). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الَّذِى يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِى النَّارِ ، وَالَّذِى يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِى النَّارِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, maka ia akan mencekik lehernya pula di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk dirinya pula dengan cara itu.” (HR. Bukhari, no. 1365) Lihatlah siksa yang pedih di atas. Itu menunjukkan bahwa yang dilakukan adalah dosa besar.   Bunuh Diri Atas Nama Agama Kalau di atas bisa jadi bunuh dirinya karena alasan ekonomi hingga frustasi. Ada juga tujuannya atas nama agama seperti membunuh orang kafir. Padahal asalnya nyawa orang kafir itu haram untuk dibunuh. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا “Siapa yang membunuh kafir mu’ahad (yang memiliki perjanjian untuk tidak saling berperang), ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari, no. 3166) Lebih-lebih jika yang dibunuh adalah seorang muslim. Allah Ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa’: 93)   Orang bunuh diri dalam rangka jihad pun tidak dibolehkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mengatakan pada orang yang mengaku Islam, “Dia termasuk penduduk neraka.” Ketika mengikuti peperangan, orang tersebut begitu semangat. Namun ia terkena luka parah. Kemudian ada yang berkata  pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang engkau katakan bahwa ia termasuk penduduk neraka, ia benar-benar hari itu telah berperang lalu ia mati.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengatakan, “Ia  penghuni neraka.” Sebagian orang pun terheran-heran dan tetap dalam keadaan seperti itu. Ternyata, ada yang menceritakan bahwa orang tersebut sebelum mati, ia memiliki luka yang cukup parah. Ketika di malam hari, ia tidak sabar menahan lukanya yang parah tersebut. Lalu ia pun membunuh dirinya sendiri. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikabarkan tentang hal ini lantas beliau pun bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا اللَّهُ أَكْبَرُ ، أَشْهَدُ أَنِّى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ “Allahu akbar. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau pun memerintahkan Bilal dan beliau menyeru pada manusia, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ “Sesungguhnya seseorang tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim. Namun boleh jadi Allah akan memperjuangkan agama ini melalui orang yang fajir  (bermaksiat).” (HR. Bukhari, no. 3062 dan Muslim no. 111) Lihatlah orang ini sedang berjihad. Namun tidak kuat menahan derita sehingga akhirnya ia bunuh diri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan tentangnya bahwa ia adalah penduduk neraka.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah. Demikian khutbah pertama ini.   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Orang yang melakukan bunuh diri ada beberapa sebab yaitu ada yang karena himpitan ekonomi, karena penyakit, karena keadaan yang sudah sepuh dan kesendirian. Kalau memang karena penyakit, maka kewajibannya harus bersabar. Kalau memang karena himpitan ekonomi, maka dengan meningkatkan ketakwaan. Kalau memang karena kesendirian dan usia lanjut, maka hendaknya sudah menjadi perhatian anak-anak untuk mengurus orang tuanya. Kalau bertakwa, tentu Allah akan berikan jalan keluar. Dalam ayat disebutkan, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. Ath-Thalaq: 2) Juga siapa yang bertawakkal yaitu pasrah dalam setiap urusan, maka Allah akan beri kecukupan. إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.”  (QS. Ath-Thalaq: 3) Intinya solusi utama agar seseorang selamat dari bunuh diri adalah memiliki iman yang kuat. Iman diperoleh lewat majelis-majelis ilmu. Dengan berada di majelis ilmu, seseorang akan mendapatkan kebaikan. Ketika Mu’awiyah berkhutbah, ia mengatakan bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Siapa saja yang dikendaki Allah akan mendapatkan kebaikan, Allah akan memahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari, no. 71; Muslim, no. 1037)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali, arti shalawat Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Adz-Dzikra Ngampel, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 17 Syawal 1437 H (22 Juli 2016) Silakan download naskah Khutbah Jumat: Stop Bunuh Diri di Google Drive Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbunuh diri


Jangan bunuh diri, baik karena punya masalah berat maupun frustasi. Begitu pula tidak boleh bunuh diri yang diatasnamakan agama.   Khutbah Pertama إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي كِتَابِهِ الكَرِيْمِ: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ]يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا[ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَ قَالَ تَعَالَى: إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا ] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَ خَيْرَ الهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ r وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ َوكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِى النَّارِ Amma ba’du … Ma’asyiral muslimin jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah Ta’ala,   Kita bersyukur pada Allah atas nikmat dan karunia yang telah Allah berikan pada kita. Allah masih memberikan kita nikmat sehat, umur panjang serta kesempatan untuk menghadiri shalat Jumat kali ini. Mudah-mudahan kita dapat meningkatkan rasa syukur kita dengan meningkatkan ketakwaan pada Allah Ta’ala. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar, Nabi agung, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula pada keluarga dan sahabatnya serta yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.   Jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah,   Beberapa minggu lalu, kaum muslimin digemparkan dengan bom yang meledak di Solo di salah satu kantor kepolisian. Kami sendiri dimintakan saran oleh Bapak Kapolsek Panggang untuk bisa menasihatkan hal ini karena kasus bom bunuh . Bukan gereja atau tempat maksiat yang seperti biasa jadi sasaran para pelaku teror. Namun rumah ibadah kaum muslimin sendiri yang dibom. Bahkan ada yang saking jahilnya katakan bahwa bom bunuh diri semacam ini adalah jihad.     Bunuh Diri Jelas Terlarang   Lihatlah larangan bunuh diri dalam ayat ini. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا (29) وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30) “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. An-Nisa’: 29-30). Siapa saja yang bunuh diri, maka di akhirat ia akan disiksa sesuai cara ia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari, no. 6047; Muslim, no. 110). Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الَّذِى يَخْنُقُ نَفْسَهُ يَخْنُقُهَا فِى النَّارِ ، وَالَّذِى يَطْعُنُهَا يَطْعُنُهَا فِى النَّارِ “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan mencekik lehernya, maka ia akan mencekik lehernya pula di neraka. Barangsiapa yang bunuh diri dengan cara menusuk dirinya dengan benda tajam, maka di neraka dia akan menusuk dirinya pula dengan cara itu.” (HR. Bukhari, no. 1365) Lihatlah siksa yang pedih di atas. Itu menunjukkan bahwa yang dilakukan adalah dosa besar.   Bunuh Diri Atas Nama Agama Kalau di atas bisa jadi bunuh dirinya karena alasan ekonomi hingga frustasi. Ada juga tujuannya atas nama agama seperti membunuh orang kafir. Padahal asalnya nyawa orang kafir itu haram untuk dibunuh. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا “Siapa yang membunuh kafir mu’ahad (yang memiliki perjanjian untuk tidak saling berperang), ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari, no. 3166) Lebih-lebih jika yang dibunuh adalah seorang muslim. Allah Ta’ala berfirman, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا “Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa’: 93)   Orang bunuh diri dalam rangka jihad pun tidak dibolehkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, “Kami pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mengatakan pada orang yang mengaku Islam, “Dia termasuk penduduk neraka.” Ketika mengikuti peperangan, orang tersebut begitu semangat. Namun ia terkena luka parah. Kemudian ada yang berkata  pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yang engkau katakan bahwa ia termasuk penduduk neraka, ia benar-benar hari itu telah berperang lalu ia mati.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap mengatakan, “Ia  penghuni neraka.” Sebagian orang pun terheran-heran dan tetap dalam keadaan seperti itu. Ternyata, ada yang menceritakan bahwa orang tersebut sebelum mati, ia memiliki luka yang cukup parah. Ketika di malam hari, ia tidak sabar menahan lukanya yang parah tersebut. Lalu ia pun membunuh dirinya sendiri. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dikabarkan tentang hal ini lantas beliau pun bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا اللَّهُ أَكْبَرُ ، أَشْهَدُ أَنِّى عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ “Allahu akbar. Sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.” Kemudian beliau pun memerintahkan Bilal dan beliau menyeru pada manusia, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ ، وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ “Sesungguhnya seseorang tidak akan masuk surga kecuali jiwa yang muslim. Namun boleh jadi Allah akan memperjuangkan agama ini melalui orang yang fajir  (bermaksiat).” (HR. Bukhari, no. 3062 dan Muslim no. 111) Lihatlah orang ini sedang berjihad. Namun tidak kuat menahan derita sehingga akhirnya ia bunuh diri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan tentangnya bahwa ia adalah penduduk neraka.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa mendapatkan berkah dari Allah. Demikian khutbah pertama ini.   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah, jama’ah shalat Jumat yang semoga senantiasa istiqamah di jalan Allah,   Orang yang melakukan bunuh diri ada beberapa sebab yaitu ada yang karena himpitan ekonomi, karena penyakit, karena keadaan yang sudah sepuh dan kesendirian. Kalau memang karena penyakit, maka kewajibannya harus bersabar. Kalau memang karena himpitan ekonomi, maka dengan meningkatkan ketakwaan. Kalau memang karena kesendirian dan usia lanjut, maka hendaknya sudah menjadi perhatian anak-anak untuk mengurus orang tuanya. Kalau bertakwa, tentu Allah akan berikan jalan keluar. Dalam ayat disebutkan, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.” (QS. Ath-Thalaq: 2) Juga siapa yang bertawakkal yaitu pasrah dalam setiap urusan, maka Allah akan beri kecukupan. إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.”  (QS. Ath-Thalaq: 3) Intinya solusi utama agar seseorang selamat dari bunuh diri adalah memiliki iman yang kuat. Iman diperoleh lewat majelis-majelis ilmu. Dengan berada di majelis ilmu, seseorang akan mendapatkan kebaikan. Ketika Mu’awiyah berkhutbah, ia mengatakan bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ “Siapa saja yang dikendaki Allah akan mendapatkan kebaikan, Allah akan memahamkan dia dalam hal agama.” (HR. Bukhari, no. 71; Muslim, no. 1037)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali, arti shalawat Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. — Naskah Khutbah Jumat oleh Muhammad Abduh Tuasikal di Masjid Adz-Dzikra Ngampel, Dusun Warak, Desa Girisekar, Panggang, Gunungkidul, 17 Syawal 1437 H (22 Juli 2016) Silakan download naskah Khutbah Jumat: Stop Bunuh Diri di Google Drive Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbunuh diri

Beli 10 Buku Panduan Qurban, Dapat Bonus

Yuk segera miliki buku Panduan Qurban karya Muhammad Abduh Tuasikal bagi yang belum memiliki. Harganya hanya 25 ribu, namun kandungan ilmunya luar biasa. Jika beli 10 buku mendapat diskon free ongkir (khusus untuk Pulau Jawa). Beli 10 kan bisa dibagikan ke yang lainnya, seperti pada panitia qurban. Isi dari buku ini membahas masalah qurban secara lengkap hingga berbagai permasalahan kontemporer. Bahasan penting dalam buku tersebut: ketentuan hewan qurban, waktu penyembelihan qurban, larangan bagi shahibul qurban ketika ingin berqurban, tata cara dan syarat penyembelihan hewan, pemanfaatan hasil qurban yang dibenarkan maupun tidak (seperti diulas hukum jual beli kulit qurban), dan disinggung sedikit tentang masalah aqiqah. Buku ini terdiri dari 116 halaman, diterbitkan oleh Pustakan Muslim Yogyakarta, saat ini masuk cetakan kedua. Jika minat dan ingin memiliki buku ini, silakan pesan via WA/SMS 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com): Buku Panduan Qurban# nama lengkap# alamat# no hape# jumlah buku Nanti akan dilayani segera. Segera, stock terbatas! — Info Toko Online Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagspanduan qurban

Beli 10 Buku Panduan Qurban, Dapat Bonus

Yuk segera miliki buku Panduan Qurban karya Muhammad Abduh Tuasikal bagi yang belum memiliki. Harganya hanya 25 ribu, namun kandungan ilmunya luar biasa. Jika beli 10 buku mendapat diskon free ongkir (khusus untuk Pulau Jawa). Beli 10 kan bisa dibagikan ke yang lainnya, seperti pada panitia qurban. Isi dari buku ini membahas masalah qurban secara lengkap hingga berbagai permasalahan kontemporer. Bahasan penting dalam buku tersebut: ketentuan hewan qurban, waktu penyembelihan qurban, larangan bagi shahibul qurban ketika ingin berqurban, tata cara dan syarat penyembelihan hewan, pemanfaatan hasil qurban yang dibenarkan maupun tidak (seperti diulas hukum jual beli kulit qurban), dan disinggung sedikit tentang masalah aqiqah. Buku ini terdiri dari 116 halaman, diterbitkan oleh Pustakan Muslim Yogyakarta, saat ini masuk cetakan kedua. Jika minat dan ingin memiliki buku ini, silakan pesan via WA/SMS 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com): Buku Panduan Qurban# nama lengkap# alamat# no hape# jumlah buku Nanti akan dilayani segera. Segera, stock terbatas! — Info Toko Online Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagspanduan qurban
Yuk segera miliki buku Panduan Qurban karya Muhammad Abduh Tuasikal bagi yang belum memiliki. Harganya hanya 25 ribu, namun kandungan ilmunya luar biasa. Jika beli 10 buku mendapat diskon free ongkir (khusus untuk Pulau Jawa). Beli 10 kan bisa dibagikan ke yang lainnya, seperti pada panitia qurban. Isi dari buku ini membahas masalah qurban secara lengkap hingga berbagai permasalahan kontemporer. Bahasan penting dalam buku tersebut: ketentuan hewan qurban, waktu penyembelihan qurban, larangan bagi shahibul qurban ketika ingin berqurban, tata cara dan syarat penyembelihan hewan, pemanfaatan hasil qurban yang dibenarkan maupun tidak (seperti diulas hukum jual beli kulit qurban), dan disinggung sedikit tentang masalah aqiqah. Buku ini terdiri dari 116 halaman, diterbitkan oleh Pustakan Muslim Yogyakarta, saat ini masuk cetakan kedua. Jika minat dan ingin memiliki buku ini, silakan pesan via WA/SMS 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com): Buku Panduan Qurban# nama lengkap# alamat# no hape# jumlah buku Nanti akan dilayani segera. Segera, stock terbatas! — Info Toko Online Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagspanduan qurban


Yuk segera miliki buku Panduan Qurban karya Muhammad Abduh Tuasikal bagi yang belum memiliki. Harganya hanya 25 ribu, namun kandungan ilmunya luar biasa. Jika beli 10 buku mendapat diskon free ongkir (khusus untuk Pulau Jawa). Beli 10 kan bisa dibagikan ke yang lainnya, seperti pada panitia qurban. Isi dari buku ini membahas masalah qurban secara lengkap hingga berbagai permasalahan kontemporer. Bahasan penting dalam buku tersebut: ketentuan hewan qurban, waktu penyembelihan qurban, larangan bagi shahibul qurban ketika ingin berqurban, tata cara dan syarat penyembelihan hewan, pemanfaatan hasil qurban yang dibenarkan maupun tidak (seperti diulas hukum jual beli kulit qurban), dan disinggung sedikit tentang masalah aqiqah. Buku ini terdiri dari 116 halaman, diterbitkan oleh Pustakan Muslim Yogyakarta, saat ini masuk cetakan kedua. Jika minat dan ingin memiliki buku ini, silakan pesan via WA/SMS 085200171222 (Toko Online Ruwaifi.Com): Buku Panduan Qurban# nama lengkap# alamat# no hape# jumlah buku Nanti akan dilayani segera. Segera, stock terbatas! — Info Toko Online Ruwaifi.Com dan Rumaysho.Com Tagspanduan qurban

Wajibnya Melaksanakan Shalat Secara Berjamaah

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahSegala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para Sahabatnya dan para pengikutnya.Amma ba’du.Ada sebuah artikel yang diterbitkan pada salah satu koran di Riyadh pada hari kamis, 27/7/1415 H. Artikel ini ditulis oleh seseorang yang bernama Doktor AR. Dalam artikel tersebut, ia mengingkari perbuatan orang-orang yang menutup toko-toko, mall-mall, tempat jual beli ketika waktu shalat fardhu lima waktu. Ia berpandangan bahwa perkara ini (shalat berjamaah) hanya khusus untuk shalat Jumat saja. Artikel ini sudah banyak tersebar, akan tetapi, sayangnya artikel ini hanyalah menunjukkan betapa sedikitnya ilmu sang penulis tersebut terhadap dalil-dalil syariat.Allah azza wa jalla berfirman,وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah – 43).Makna dari ayat di atas adalah: hendaknya kalian shalat bersama-sama dengan orang-orang yang mengerjakan shalat (shalat berjamaah).Allah juga berfirman,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُم“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata” (QS. An-Nisa : 102).Apabila Allah mewajibkan untuk menunaikan shalat secara berjamaah dalam keadaan takut (perang), maka lebih utama dan lebih wajib lagi jika untuk dilakukan dalam keadaan aman.Sebagaimana juga hadits yang shahih dari Nabi, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,من سمع النداء فلم يأته فلا صلاة له إلا من عذ“Barangsiapa yang mendengar seruan adzan, namun ia tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya kecuali apabila ada udzur padanya”Hadits ini riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim. Sanadnya sesuai dengan persyaratan Imam Muslim.Dan juga hadits dalam Shahih Muslim,عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رجلاً أعمى قال يا رسول الله: ليس لي قائد يقودني إلى المسجد، فهل لي من رخصة أن أصلي في بيتي، فقال له صلى الله عليه وسلم: هل تسمع النداء بالصلاة؟ قال: نعم، قال: فأجبDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, “sesungguhnya ada seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid. Apakah ada bagiku keringanan kepada untuk shalat di rumah“.Rasulullah bertanya kepadanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”Laki-laki itu menjawab, “Ya”.Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah)”.Apabila orang yang buta, yang tidak memiliki penuntun yang mengantarnya ke mesjid, tidak diberikan keringanan untuk meninggalkan shalat secara berjamaah, maka bagaimana lagi dengan orang-orang selainnya (yang sehat dan tidak buta).Dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim), Nabi Shallallahu alaihi wassalam bersabda,لقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام ثم آمر رجلاً فيؤم الناس، ثم أنطلق برجال معهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم.“Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka”.Juga dalam Shahih Muslim, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, Nabi bersabda,من سره أن يلقى الله غداً مسلماً فليحافظ على هؤلاء الصلوات حيث ينادى بهن، فإن الله شرع لنبيكم سنن الهدى وإنهن من سنن الهدى، ولو أنكم صليتم في بيوتكم كما يصلي هذا المتخلف في بيته لتركتم سنة نبيكم، ولو تركتم سنة نبيكم لضللتم ولقد رأيتنا وما يتخلف عنها إلا منافق معلوم النفاق أو مريض، ولقد كان الرجل يؤتى به يهادى بين الرجلين حتى يقام في الصف“Barangsiapa yang ingin ketika berjumpa dengan Allah esok dalam keadaan sebagai muslim, maka hendaknya dia menjaga shalat 5 waktu di tempat dikumandangkan adzan (yaitu di masjid), karena Allah telah mensyariatkan bagi Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan shalat 5 waktu di masjid adalah salah satu di antara sunnah-sunnah petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak ikut berjamaah ini, shalat di rumahnya, maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian akan tersesat. Dan sungguh aku melihat dahulu kami para sahabat, tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafikannya, dan sungguh dahulu ada sahabat yang dibopong ke masjid dan ditopang di antara dua lelaki agar bisa berdiri dalam shaf“.Hadits-hadits dengan makna seperti ini sangatlah banyak. Maka merupakan suatu hal yang wajib bagi seluruh laki-laki untuk menunaikan shalat wajib secara berjamaah di rumah-rumah Allah yang dikumandangkan adzan di dalamnya.Tidak boleh bagi sebuah negara maupun para owner menahan seorang pun sehingga tertinggal dari shalat berjamaah, baik itu pemilik toko, mall dan selainnya.Hal ini sebagai bentuk pengamalan terhadap dalil-dalil syariat serta untuk membantu, mendorong mereka menunaikan kewajiban shalat berjamaah di masjid.Dimana amalan ini merupakan sifat mukminin yang Allah sebutkan dalam firmanNyaوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَر“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar” (QS. At-Taubah : 71).Hanya kepada Allahlah kami meminta agar memberikan taufikNya kepada Seluruh kaum muslimin untuk melaksanakan amal-amal yang Dia ridhai, memahamkan mereka AgamaNya, dan agar Dia memberikan taufik kepada para pemimpin kaum muslimin untuk melaksanakan segala sesuatu yang mendatangkan keridhoanNya, mendatangkan kebaikan untuk hamba-hamba-Nya.Dan semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada penulis Doktor AR. agar ia dapat memahami agamanya dan istiqamah di atasnya.Semoga Allah melindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari kesesatan fitnah-fitnah dan dari bujuk rayu setan, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat.Shalawat dan keberkahan terhadap hamba dan utusanNya, Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para sahabatnya serta para pengikutnya yang meneladaninya dengan baik hingga hari kiamat kelak. ***Sumber: http://www.binbaz.org.sa/article/629Penerjemah: Boris TanesiaArtikel Muslim.or.id🔍 Apakah Karma Itu Ada, Kultum Singkat Tentang Menjaga Lisan, Seseorang Yang Menerima Buku Amalannya Dari Sebelah Kanan Perhitungan Amalnya Akan, Qs Al Jin, Pengertian Islam Menurut Para Ulama

Wajibnya Melaksanakan Shalat Secara Berjamaah

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahSegala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para Sahabatnya dan para pengikutnya.Amma ba’du.Ada sebuah artikel yang diterbitkan pada salah satu koran di Riyadh pada hari kamis, 27/7/1415 H. Artikel ini ditulis oleh seseorang yang bernama Doktor AR. Dalam artikel tersebut, ia mengingkari perbuatan orang-orang yang menutup toko-toko, mall-mall, tempat jual beli ketika waktu shalat fardhu lima waktu. Ia berpandangan bahwa perkara ini (shalat berjamaah) hanya khusus untuk shalat Jumat saja. Artikel ini sudah banyak tersebar, akan tetapi, sayangnya artikel ini hanyalah menunjukkan betapa sedikitnya ilmu sang penulis tersebut terhadap dalil-dalil syariat.Allah azza wa jalla berfirman,وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah – 43).Makna dari ayat di atas adalah: hendaknya kalian shalat bersama-sama dengan orang-orang yang mengerjakan shalat (shalat berjamaah).Allah juga berfirman,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُم“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata” (QS. An-Nisa : 102).Apabila Allah mewajibkan untuk menunaikan shalat secara berjamaah dalam keadaan takut (perang), maka lebih utama dan lebih wajib lagi jika untuk dilakukan dalam keadaan aman.Sebagaimana juga hadits yang shahih dari Nabi, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,من سمع النداء فلم يأته فلا صلاة له إلا من عذ“Barangsiapa yang mendengar seruan adzan, namun ia tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya kecuali apabila ada udzur padanya”Hadits ini riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim. Sanadnya sesuai dengan persyaratan Imam Muslim.Dan juga hadits dalam Shahih Muslim,عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رجلاً أعمى قال يا رسول الله: ليس لي قائد يقودني إلى المسجد، فهل لي من رخصة أن أصلي في بيتي، فقال له صلى الله عليه وسلم: هل تسمع النداء بالصلاة؟ قال: نعم، قال: فأجبDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, “sesungguhnya ada seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid. Apakah ada bagiku keringanan kepada untuk shalat di rumah“.Rasulullah bertanya kepadanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”Laki-laki itu menjawab, “Ya”.Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah)”.Apabila orang yang buta, yang tidak memiliki penuntun yang mengantarnya ke mesjid, tidak diberikan keringanan untuk meninggalkan shalat secara berjamaah, maka bagaimana lagi dengan orang-orang selainnya (yang sehat dan tidak buta).Dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim), Nabi Shallallahu alaihi wassalam bersabda,لقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام ثم آمر رجلاً فيؤم الناس، ثم أنطلق برجال معهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم.“Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka”.Juga dalam Shahih Muslim, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, Nabi bersabda,من سره أن يلقى الله غداً مسلماً فليحافظ على هؤلاء الصلوات حيث ينادى بهن، فإن الله شرع لنبيكم سنن الهدى وإنهن من سنن الهدى، ولو أنكم صليتم في بيوتكم كما يصلي هذا المتخلف في بيته لتركتم سنة نبيكم، ولو تركتم سنة نبيكم لضللتم ولقد رأيتنا وما يتخلف عنها إلا منافق معلوم النفاق أو مريض، ولقد كان الرجل يؤتى به يهادى بين الرجلين حتى يقام في الصف“Barangsiapa yang ingin ketika berjumpa dengan Allah esok dalam keadaan sebagai muslim, maka hendaknya dia menjaga shalat 5 waktu di tempat dikumandangkan adzan (yaitu di masjid), karena Allah telah mensyariatkan bagi Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan shalat 5 waktu di masjid adalah salah satu di antara sunnah-sunnah petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak ikut berjamaah ini, shalat di rumahnya, maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian akan tersesat. Dan sungguh aku melihat dahulu kami para sahabat, tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafikannya, dan sungguh dahulu ada sahabat yang dibopong ke masjid dan ditopang di antara dua lelaki agar bisa berdiri dalam shaf“.Hadits-hadits dengan makna seperti ini sangatlah banyak. Maka merupakan suatu hal yang wajib bagi seluruh laki-laki untuk menunaikan shalat wajib secara berjamaah di rumah-rumah Allah yang dikumandangkan adzan di dalamnya.Tidak boleh bagi sebuah negara maupun para owner menahan seorang pun sehingga tertinggal dari shalat berjamaah, baik itu pemilik toko, mall dan selainnya.Hal ini sebagai bentuk pengamalan terhadap dalil-dalil syariat serta untuk membantu, mendorong mereka menunaikan kewajiban shalat berjamaah di masjid.Dimana amalan ini merupakan sifat mukminin yang Allah sebutkan dalam firmanNyaوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَر“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar” (QS. At-Taubah : 71).Hanya kepada Allahlah kami meminta agar memberikan taufikNya kepada Seluruh kaum muslimin untuk melaksanakan amal-amal yang Dia ridhai, memahamkan mereka AgamaNya, dan agar Dia memberikan taufik kepada para pemimpin kaum muslimin untuk melaksanakan segala sesuatu yang mendatangkan keridhoanNya, mendatangkan kebaikan untuk hamba-hamba-Nya.Dan semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada penulis Doktor AR. agar ia dapat memahami agamanya dan istiqamah di atasnya.Semoga Allah melindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari kesesatan fitnah-fitnah dan dari bujuk rayu setan, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat.Shalawat dan keberkahan terhadap hamba dan utusanNya, Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para sahabatnya serta para pengikutnya yang meneladaninya dengan baik hingga hari kiamat kelak. ***Sumber: http://www.binbaz.org.sa/article/629Penerjemah: Boris TanesiaArtikel Muslim.or.id🔍 Apakah Karma Itu Ada, Kultum Singkat Tentang Menjaga Lisan, Seseorang Yang Menerima Buku Amalannya Dari Sebelah Kanan Perhitungan Amalnya Akan, Qs Al Jin, Pengertian Islam Menurut Para Ulama
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahSegala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para Sahabatnya dan para pengikutnya.Amma ba’du.Ada sebuah artikel yang diterbitkan pada salah satu koran di Riyadh pada hari kamis, 27/7/1415 H. Artikel ini ditulis oleh seseorang yang bernama Doktor AR. Dalam artikel tersebut, ia mengingkari perbuatan orang-orang yang menutup toko-toko, mall-mall, tempat jual beli ketika waktu shalat fardhu lima waktu. Ia berpandangan bahwa perkara ini (shalat berjamaah) hanya khusus untuk shalat Jumat saja. Artikel ini sudah banyak tersebar, akan tetapi, sayangnya artikel ini hanyalah menunjukkan betapa sedikitnya ilmu sang penulis tersebut terhadap dalil-dalil syariat.Allah azza wa jalla berfirman,وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah – 43).Makna dari ayat di atas adalah: hendaknya kalian shalat bersama-sama dengan orang-orang yang mengerjakan shalat (shalat berjamaah).Allah juga berfirman,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُم“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata” (QS. An-Nisa : 102).Apabila Allah mewajibkan untuk menunaikan shalat secara berjamaah dalam keadaan takut (perang), maka lebih utama dan lebih wajib lagi jika untuk dilakukan dalam keadaan aman.Sebagaimana juga hadits yang shahih dari Nabi, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,من سمع النداء فلم يأته فلا صلاة له إلا من عذ“Barangsiapa yang mendengar seruan adzan, namun ia tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya kecuali apabila ada udzur padanya”Hadits ini riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim. Sanadnya sesuai dengan persyaratan Imam Muslim.Dan juga hadits dalam Shahih Muslim,عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رجلاً أعمى قال يا رسول الله: ليس لي قائد يقودني إلى المسجد، فهل لي من رخصة أن أصلي في بيتي، فقال له صلى الله عليه وسلم: هل تسمع النداء بالصلاة؟ قال: نعم، قال: فأجبDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, “sesungguhnya ada seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid. Apakah ada bagiku keringanan kepada untuk shalat di rumah“.Rasulullah bertanya kepadanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”Laki-laki itu menjawab, “Ya”.Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah)”.Apabila orang yang buta, yang tidak memiliki penuntun yang mengantarnya ke mesjid, tidak diberikan keringanan untuk meninggalkan shalat secara berjamaah, maka bagaimana lagi dengan orang-orang selainnya (yang sehat dan tidak buta).Dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim), Nabi Shallallahu alaihi wassalam bersabda,لقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام ثم آمر رجلاً فيؤم الناس، ثم أنطلق برجال معهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم.“Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka”.Juga dalam Shahih Muslim, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, Nabi bersabda,من سره أن يلقى الله غداً مسلماً فليحافظ على هؤلاء الصلوات حيث ينادى بهن، فإن الله شرع لنبيكم سنن الهدى وإنهن من سنن الهدى، ولو أنكم صليتم في بيوتكم كما يصلي هذا المتخلف في بيته لتركتم سنة نبيكم، ولو تركتم سنة نبيكم لضللتم ولقد رأيتنا وما يتخلف عنها إلا منافق معلوم النفاق أو مريض، ولقد كان الرجل يؤتى به يهادى بين الرجلين حتى يقام في الصف“Barangsiapa yang ingin ketika berjumpa dengan Allah esok dalam keadaan sebagai muslim, maka hendaknya dia menjaga shalat 5 waktu di tempat dikumandangkan adzan (yaitu di masjid), karena Allah telah mensyariatkan bagi Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan shalat 5 waktu di masjid adalah salah satu di antara sunnah-sunnah petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak ikut berjamaah ini, shalat di rumahnya, maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian akan tersesat. Dan sungguh aku melihat dahulu kami para sahabat, tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafikannya, dan sungguh dahulu ada sahabat yang dibopong ke masjid dan ditopang di antara dua lelaki agar bisa berdiri dalam shaf“.Hadits-hadits dengan makna seperti ini sangatlah banyak. Maka merupakan suatu hal yang wajib bagi seluruh laki-laki untuk menunaikan shalat wajib secara berjamaah di rumah-rumah Allah yang dikumandangkan adzan di dalamnya.Tidak boleh bagi sebuah negara maupun para owner menahan seorang pun sehingga tertinggal dari shalat berjamaah, baik itu pemilik toko, mall dan selainnya.Hal ini sebagai bentuk pengamalan terhadap dalil-dalil syariat serta untuk membantu, mendorong mereka menunaikan kewajiban shalat berjamaah di masjid.Dimana amalan ini merupakan sifat mukminin yang Allah sebutkan dalam firmanNyaوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَر“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar” (QS. At-Taubah : 71).Hanya kepada Allahlah kami meminta agar memberikan taufikNya kepada Seluruh kaum muslimin untuk melaksanakan amal-amal yang Dia ridhai, memahamkan mereka AgamaNya, dan agar Dia memberikan taufik kepada para pemimpin kaum muslimin untuk melaksanakan segala sesuatu yang mendatangkan keridhoanNya, mendatangkan kebaikan untuk hamba-hamba-Nya.Dan semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada penulis Doktor AR. agar ia dapat memahami agamanya dan istiqamah di atasnya.Semoga Allah melindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari kesesatan fitnah-fitnah dan dari bujuk rayu setan, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat.Shalawat dan keberkahan terhadap hamba dan utusanNya, Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para sahabatnya serta para pengikutnya yang meneladaninya dengan baik hingga hari kiamat kelak. ***Sumber: http://www.binbaz.org.sa/article/629Penerjemah: Boris TanesiaArtikel Muslim.or.id🔍 Apakah Karma Itu Ada, Kultum Singkat Tentang Menjaga Lisan, Seseorang Yang Menerima Buku Amalannya Dari Sebelah Kanan Perhitungan Amalnya Akan, Qs Al Jin, Pengertian Islam Menurut Para Ulama


Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullahSegala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para Sahabatnya dan para pengikutnya.Amma ba’du.Ada sebuah artikel yang diterbitkan pada salah satu koran di Riyadh pada hari kamis, 27/7/1415 H. Artikel ini ditulis oleh seseorang yang bernama Doktor AR. Dalam artikel tersebut, ia mengingkari perbuatan orang-orang yang menutup toko-toko, mall-mall, tempat jual beli ketika waktu shalat fardhu lima waktu. Ia berpandangan bahwa perkara ini (shalat berjamaah) hanya khusus untuk shalat Jumat saja. Artikel ini sudah banyak tersebar, akan tetapi, sayangnya artikel ini hanyalah menunjukkan betapa sedikitnya ilmu sang penulis tersebut terhadap dalil-dalil syariat.Allah azza wa jalla berfirman,وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِين“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk” (QS. Al-Baqarah – 43).Makna dari ayat di atas adalah: hendaknya kalian shalat bersama-sama dengan orang-orang yang mengerjakan shalat (shalat berjamaah).Allah juga berfirman,وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةٌ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُواْ أَسْلِحَتَهُم“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata” (QS. An-Nisa : 102).Apabila Allah mewajibkan untuk menunaikan shalat secara berjamaah dalam keadaan takut (perang), maka lebih utama dan lebih wajib lagi jika untuk dilakukan dalam keadaan aman.Sebagaimana juga hadits yang shahih dari Nabi, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda,من سمع النداء فلم يأته فلا صلاة له إلا من عذ“Barangsiapa yang mendengar seruan adzan, namun ia tidak mendatanginya maka tidak ada shalat baginya kecuali apabila ada udzur padanya”Hadits ini riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim. Sanadnya sesuai dengan persyaratan Imam Muslim.Dan juga hadits dalam Shahih Muslim,عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رجلاً أعمى قال يا رسول الله: ليس لي قائد يقودني إلى المسجد، فهل لي من رخصة أن أصلي في بيتي، فقال له صلى الله عليه وسلم: هل تسمع النداء بالصلاة؟ قال: نعم، قال: فأجبDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, “sesungguhnya ada seorang buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid. Apakah ada bagiku keringanan kepada untuk shalat di rumah“.Rasulullah bertanya kepadanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?”Laki-laki itu menjawab, “Ya”.Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri shalat berjamaah)”.Apabila orang yang buta, yang tidak memiliki penuntun yang mengantarnya ke mesjid, tidak diberikan keringanan untuk meninggalkan shalat secara berjamaah, maka bagaimana lagi dengan orang-orang selainnya (yang sehat dan tidak buta).Dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim), Nabi Shallallahu alaihi wassalam bersabda,لقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام ثم آمر رجلاً فيؤم الناس، ثم أنطلق برجال معهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم.“Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian kusuruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka”.Juga dalam Shahih Muslim, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, Nabi bersabda,من سره أن يلقى الله غداً مسلماً فليحافظ على هؤلاء الصلوات حيث ينادى بهن، فإن الله شرع لنبيكم سنن الهدى وإنهن من سنن الهدى، ولو أنكم صليتم في بيوتكم كما يصلي هذا المتخلف في بيته لتركتم سنة نبيكم، ولو تركتم سنة نبيكم لضللتم ولقد رأيتنا وما يتخلف عنها إلا منافق معلوم النفاق أو مريض، ولقد كان الرجل يؤتى به يهادى بين الرجلين حتى يقام في الصف“Barangsiapa yang ingin ketika berjumpa dengan Allah esok dalam keadaan sebagai muslim, maka hendaknya dia menjaga shalat 5 waktu di tempat dikumandangkan adzan (yaitu di masjid), karena Allah telah mensyariatkan bagi Nabi kalian sunnah-sunnah petunjuk, dan shalat 5 waktu di masjid adalah salah satu di antara sunnah-sunnah petunjuk. Seandainya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak ikut berjamaah ini, shalat di rumahnya, maka sungguh kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, maka sungguh kalian akan tersesat. Dan sungguh aku melihat dahulu kami para sahabat, tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah di masjid kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafikannya, dan sungguh dahulu ada sahabat yang dibopong ke masjid dan ditopang di antara dua lelaki agar bisa berdiri dalam shaf“.Hadits-hadits dengan makna seperti ini sangatlah banyak. Maka merupakan suatu hal yang wajib bagi seluruh laki-laki untuk menunaikan shalat wajib secara berjamaah di rumah-rumah Allah yang dikumandangkan adzan di dalamnya.Tidak boleh bagi sebuah negara maupun para owner menahan seorang pun sehingga tertinggal dari shalat berjamaah, baik itu pemilik toko, mall dan selainnya.Hal ini sebagai bentuk pengamalan terhadap dalil-dalil syariat serta untuk membantu, mendorong mereka menunaikan kewajiban shalat berjamaah di masjid.Dimana amalan ini merupakan sifat mukminin yang Allah sebutkan dalam firmanNyaوَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَر“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar” (QS. At-Taubah : 71).Hanya kepada Allahlah kami meminta agar memberikan taufikNya kepada Seluruh kaum muslimin untuk melaksanakan amal-amal yang Dia ridhai, memahamkan mereka AgamaNya, dan agar Dia memberikan taufik kepada para pemimpin kaum muslimin untuk melaksanakan segala sesuatu yang mendatangkan keridhoanNya, mendatangkan kebaikan untuk hamba-hamba-Nya.Dan semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada penulis Doktor AR. agar ia dapat memahami agamanya dan istiqamah di atasnya.Semoga Allah melindungi kami dan seluruh kaum muslimin dari kesesatan fitnah-fitnah dan dari bujuk rayu setan, sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Dekat.Shalawat dan keberkahan terhadap hamba dan utusanNya, Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wassalam, keluarganya, para sahabatnya serta para pengikutnya yang meneladaninya dengan baik hingga hari kiamat kelak. ***Sumber: http://www.binbaz.org.sa/article/629Penerjemah: Boris TanesiaArtikel Muslim.or.id🔍 Apakah Karma Itu Ada, Kultum Singkat Tentang Menjaga Lisan, Seseorang Yang Menerima Buku Amalannya Dari Sebelah Kanan Perhitungan Amalnya Akan, Qs Al Jin, Pengertian Islam Menurut Para Ulama

Kajian Islam Ilmiah Spesial Liburan (Yogyakarta, 21 Syawal – 5 Dzulqa’dah 1437H)

Mengenal Allah merupakan perkara yang sangat penting bagi seorang muslim, Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Tidaklah mungkin seseorang dapat beribadah kepada Allah dengan sempurna, kecuali dengan mengilmui nama-nama Allah ta’ala dan sifat-sifat Nya, sehingga ia dapat beribadah kepada Nya berdasarkan petunjuk”.Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Hanyalah milik Allah nama-nama yang sempurna, maka berdo’alah kepada Allah dengannya” (Al A’raaf:180).Kajian 1Tema : Kaidah memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah Kitab : Al Qawaidul Mutsla, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Pemateri : Ustadz Marwan, BIS. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Kamis, 21-24 Syawal 1437H / 25-28 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Pogung Dalangan (MPD)Kajian 2Tema : Empat landasan pokok dalam agama Kitab : Al Qawaidul Arba’, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Afifi Abdul Wadud, BIS.. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Sabtu dan Ahad, 26-27 Syawal 1437H / 30-31 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Al Ashri (Pogungrejo)Kajian 3Tema : Mengesakan Allah Ta’ala Kitab : Kitabut Tauhid, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah –hafizhahullah– (pengasuh web Muslim.or.id, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Ahad, 28 Syawal – 5 Dzulqa’dah 1437H / 1-7 Agustus 2016 (hari Jum’at libur) Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Senin s.d. Kamis di MPD, Sabtu s.d. Ahad di Masjid Al Ashri CP: 0878 3875 3130 Gratis! Terbuka untuk umum – putra dan putri Wajib untuk santri Ma’had Al ‘Ilmi[lihat poster]🔍 Hadist Tentang Jilbab, Suami Sholeh Menurut Islam, Penduduk Neraka, Muslimah Pemalu, Mengatasi Marah Dalam Islam

Kajian Islam Ilmiah Spesial Liburan (Yogyakarta, 21 Syawal – 5 Dzulqa’dah 1437H)

Mengenal Allah merupakan perkara yang sangat penting bagi seorang muslim, Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Tidaklah mungkin seseorang dapat beribadah kepada Allah dengan sempurna, kecuali dengan mengilmui nama-nama Allah ta’ala dan sifat-sifat Nya, sehingga ia dapat beribadah kepada Nya berdasarkan petunjuk”.Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Hanyalah milik Allah nama-nama yang sempurna, maka berdo’alah kepada Allah dengannya” (Al A’raaf:180).Kajian 1Tema : Kaidah memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah Kitab : Al Qawaidul Mutsla, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Pemateri : Ustadz Marwan, BIS. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Kamis, 21-24 Syawal 1437H / 25-28 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Pogung Dalangan (MPD)Kajian 2Tema : Empat landasan pokok dalam agama Kitab : Al Qawaidul Arba’, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Afifi Abdul Wadud, BIS.. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Sabtu dan Ahad, 26-27 Syawal 1437H / 30-31 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Al Ashri (Pogungrejo)Kajian 3Tema : Mengesakan Allah Ta’ala Kitab : Kitabut Tauhid, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah –hafizhahullah– (pengasuh web Muslim.or.id, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Ahad, 28 Syawal – 5 Dzulqa’dah 1437H / 1-7 Agustus 2016 (hari Jum’at libur) Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Senin s.d. Kamis di MPD, Sabtu s.d. Ahad di Masjid Al Ashri CP: 0878 3875 3130 Gratis! Terbuka untuk umum – putra dan putri Wajib untuk santri Ma’had Al ‘Ilmi[lihat poster]🔍 Hadist Tentang Jilbab, Suami Sholeh Menurut Islam, Penduduk Neraka, Muslimah Pemalu, Mengatasi Marah Dalam Islam
Mengenal Allah merupakan perkara yang sangat penting bagi seorang muslim, Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Tidaklah mungkin seseorang dapat beribadah kepada Allah dengan sempurna, kecuali dengan mengilmui nama-nama Allah ta’ala dan sifat-sifat Nya, sehingga ia dapat beribadah kepada Nya berdasarkan petunjuk”.Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Hanyalah milik Allah nama-nama yang sempurna, maka berdo’alah kepada Allah dengannya” (Al A’raaf:180).Kajian 1Tema : Kaidah memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah Kitab : Al Qawaidul Mutsla, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Pemateri : Ustadz Marwan, BIS. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Kamis, 21-24 Syawal 1437H / 25-28 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Pogung Dalangan (MPD)Kajian 2Tema : Empat landasan pokok dalam agama Kitab : Al Qawaidul Arba’, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Afifi Abdul Wadud, BIS.. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Sabtu dan Ahad, 26-27 Syawal 1437H / 30-31 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Al Ashri (Pogungrejo)Kajian 3Tema : Mengesakan Allah Ta’ala Kitab : Kitabut Tauhid, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah –hafizhahullah– (pengasuh web Muslim.or.id, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Ahad, 28 Syawal – 5 Dzulqa’dah 1437H / 1-7 Agustus 2016 (hari Jum’at libur) Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Senin s.d. Kamis di MPD, Sabtu s.d. Ahad di Masjid Al Ashri CP: 0878 3875 3130 Gratis! Terbuka untuk umum – putra dan putri Wajib untuk santri Ma’had Al ‘Ilmi[lihat poster]🔍 Hadist Tentang Jilbab, Suami Sholeh Menurut Islam, Penduduk Neraka, Muslimah Pemalu, Mengatasi Marah Dalam Islam


Mengenal Allah merupakan perkara yang sangat penting bagi seorang muslim, Syaikh Ibnu Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan: “Tidaklah mungkin seseorang dapat beribadah kepada Allah dengan sempurna, kecuali dengan mengilmui nama-nama Allah ta’ala dan sifat-sifat Nya, sehingga ia dapat beribadah kepada Nya berdasarkan petunjuk”.Allah ta’ala berfirman (yang artinya): “Hanyalah milik Allah nama-nama yang sempurna, maka berdo’alah kepada Allah dengannya” (Al A’raaf:180).Kajian 1Tema : Kaidah memahami nama-nama dan sifat-sifat Allah Kitab : Al Qawaidul Mutsla, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Pemateri : Ustadz Marwan, BIS. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Kamis, 21-24 Syawal 1437H / 25-28 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Pogung Dalangan (MPD)Kajian 2Tema : Empat landasan pokok dalam agama Kitab : Al Qawaidul Arba’, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Afifi Abdul Wadud, BIS.. –hafizhahullah– (Alumni S1 MEDIU, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Sabtu dan Ahad, 26-27 Syawal 1437H / 30-31 Juli 2016 Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Masjid Al Ashri (Pogungrejo)Kajian 3Tema : Mengesakan Allah Ta’ala Kitab : Kitabut Tauhid, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab Pemateri : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah –hafizhahullah– (pengasuh web Muslim.or.id, pengajar Ma’had Jamilurrahman Yogyakarta) Waktu : Senin s.d. Ahad, 28 Syawal – 5 Dzulqa’dah 1437H / 1-7 Agustus 2016 (hari Jum’at libur) Pukul : 08.00-14.30 WIB Tempat : Senin s.d. Kamis di MPD, Sabtu s.d. Ahad di Masjid Al Ashri CP: 0878 3875 3130 Gratis! Terbuka untuk umum – putra dan putri Wajib untuk santri Ma’had Al ‘Ilmi[lihat poster]🔍 Hadist Tentang Jilbab, Suami Sholeh Menurut Islam, Penduduk Neraka, Muslimah Pemalu, Mengatasi Marah Dalam Islam

Ulama Bicara Tentang Pokemon

Fatwa no. 2175, tertanggal 3/12/1421 H, telah masuk beberapa pertanyaan ke Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta’, terdata di komisi bidang umum ulama besar KSA, diantaranya no 7180 pada 11/11/1421, dan no. 7246 dengan tanggal 17/11/1421 H, dll.Diantara teks soalnya sebagai berikut:“Akhir-akhir ini lagi marak diantara pelajar sekolah permainan yang dikenal dengan pokemon. Permainan ini telah menghipnotis otak kebanyakan anak-anak pelajar dan menawan hati mereka sehingga menjadi candu untuk membeli kartu-kartunya. Bagaimana sebenarnya hukum permainan Pokemon ini ?Jawaban Lajnah:Permainan ini mengandung beberapa pelanggaran terhadap syariat, diantaranya: syirik kepada Allah karena meyakini adanya beberapa Tuhan/dewa, perjudian yang diharamkan oleh Allah dalam Al Quran, menyebarkan syiar-syiar kekufuran, menebarkan gambar-gambar tak senonoh yang haram, memakan harta dengan cara yang bathil/haram.Karena hal-hal ini, maka Lajnah memandang haramnya permainan ini dan haramnya harta hasil dari permainan ini karena itu termasuk perjudian yang haram, demikian juga haram jual beli permainan ini, karena hal itu merupakan sarana kepada apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya.Lajnah mewasiatkan kepada segenap kaum muslimin untuk mewaspadainya dan melarang anak-anak dari permainan ini guna menjaga agama, aqidah dan akhlak mereka. Hanya kepada Allah, kita memohon Taufiq”.___Teks fatwa:فتوى هيئة كبار العلماء في (البوكيمون)(فتوى رقم (2175 وتاريخ (3/12/1421هـ):وردت إلى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء أسئلة كثيرة -مسجَّلة لدى الأمانة العامة لهيئة كبار العلماء-، ومنها (مسجل برقم 7180 في 11/11/1421هـ، ومسجل برقم 7246 وتاريخ 17/11/1421هـ) وغيرها، وكان نصُّ أحدِها ما يلي -ونُثبت مُلَخَّصَ السؤالِ-:«انتشرت بين طلاب المدارس -في الفترة الأخيرة- لعبةٌ تُعرفُ بـ(البوكيمون)؛ هذه اللعبة التي استحوذت على عقول شريحة كبيرة من أبنائنا الطلاب، فأَسَرتْ قلوبهم، وأصبحت شغلَهم الشاغلَ، يُنفقون ما لديهم من نقود في شراء بطاقاتها…»، ثمَّ ذكر السائلُ معلوماتٍ جيدةً عن هذه اللعبة.وقد سأل السائلون عن حكم تلك اللعبة التي تسمى: (البوكيمون).وهذا نص جواب اللجنة:«وحيث إنَّ هذه اللعبة تشتمل على عدد من المحاذير الشرعية التي منها: الشركُ بالله -باعتقاد تَعدُّد الآلهة-، ومنها الميْسِرُ الَّذي حَرَّمهُ اللهُ بنصِّ القرآن، وجعله قريناً للخمر والأنصاب في قوله -تعالى-: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمنُوا إِنَّمَا الخَمْرُ وَالمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلام رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ العَدَاوَةَ وَالبَغْضَاءَ فِي الخَمْرِِِ وَالمَيْسِرِ وَيَصُدكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنَتَهُونَ}، ومنها تَرويجُ شعارات الكفر، والدِّعايةُ لها، وترويجُ الصورِ المحرَّمةِ، وأكلُ المالِ بالباطلِ. لهذه المحاذير وغيرها؛ فإن اللجنة الدائمة ترى تَحريمَ هذه اللعبة، وتَحريمَ الأموال الحاصلة بسبب اللعب بها؛ لأنها ميسرٌ -وهو القمارُ المحرَّم-، وتحريمَ بيعها وشرائها؛ لأن ذلك وسيلةٌ موصلةٌ إلى ما حرَّم اللهُ ورسولُه. وتوصي اللجنةُ جميعَ المسلمين بالحذر منها، ومَنْعِ أولادهم من تعاطيها واللعب بها، محافظةً على دينهم وعقيدتِهم وأخلاقهم؛ وبالله التوفيق».***Penyusun: Ust. Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Hadist Palsu, Hadist Sholat Malam, Doa Untuk Penganten, Perbedaan Musyrik Dan Syirik, Wisma Di Jogja

Ulama Bicara Tentang Pokemon

Fatwa no. 2175, tertanggal 3/12/1421 H, telah masuk beberapa pertanyaan ke Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta’, terdata di komisi bidang umum ulama besar KSA, diantaranya no 7180 pada 11/11/1421, dan no. 7246 dengan tanggal 17/11/1421 H, dll.Diantara teks soalnya sebagai berikut:“Akhir-akhir ini lagi marak diantara pelajar sekolah permainan yang dikenal dengan pokemon. Permainan ini telah menghipnotis otak kebanyakan anak-anak pelajar dan menawan hati mereka sehingga menjadi candu untuk membeli kartu-kartunya. Bagaimana sebenarnya hukum permainan Pokemon ini ?Jawaban Lajnah:Permainan ini mengandung beberapa pelanggaran terhadap syariat, diantaranya: syirik kepada Allah karena meyakini adanya beberapa Tuhan/dewa, perjudian yang diharamkan oleh Allah dalam Al Quran, menyebarkan syiar-syiar kekufuran, menebarkan gambar-gambar tak senonoh yang haram, memakan harta dengan cara yang bathil/haram.Karena hal-hal ini, maka Lajnah memandang haramnya permainan ini dan haramnya harta hasil dari permainan ini karena itu termasuk perjudian yang haram, demikian juga haram jual beli permainan ini, karena hal itu merupakan sarana kepada apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya.Lajnah mewasiatkan kepada segenap kaum muslimin untuk mewaspadainya dan melarang anak-anak dari permainan ini guna menjaga agama, aqidah dan akhlak mereka. Hanya kepada Allah, kita memohon Taufiq”.___Teks fatwa:فتوى هيئة كبار العلماء في (البوكيمون)(فتوى رقم (2175 وتاريخ (3/12/1421هـ):وردت إلى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء أسئلة كثيرة -مسجَّلة لدى الأمانة العامة لهيئة كبار العلماء-، ومنها (مسجل برقم 7180 في 11/11/1421هـ، ومسجل برقم 7246 وتاريخ 17/11/1421هـ) وغيرها، وكان نصُّ أحدِها ما يلي -ونُثبت مُلَخَّصَ السؤالِ-:«انتشرت بين طلاب المدارس -في الفترة الأخيرة- لعبةٌ تُعرفُ بـ(البوكيمون)؛ هذه اللعبة التي استحوذت على عقول شريحة كبيرة من أبنائنا الطلاب، فأَسَرتْ قلوبهم، وأصبحت شغلَهم الشاغلَ، يُنفقون ما لديهم من نقود في شراء بطاقاتها…»، ثمَّ ذكر السائلُ معلوماتٍ جيدةً عن هذه اللعبة.وقد سأل السائلون عن حكم تلك اللعبة التي تسمى: (البوكيمون).وهذا نص جواب اللجنة:«وحيث إنَّ هذه اللعبة تشتمل على عدد من المحاذير الشرعية التي منها: الشركُ بالله -باعتقاد تَعدُّد الآلهة-، ومنها الميْسِرُ الَّذي حَرَّمهُ اللهُ بنصِّ القرآن، وجعله قريناً للخمر والأنصاب في قوله -تعالى-: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمنُوا إِنَّمَا الخَمْرُ وَالمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلام رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ العَدَاوَةَ وَالبَغْضَاءَ فِي الخَمْرِِِ وَالمَيْسِرِ وَيَصُدكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنَتَهُونَ}، ومنها تَرويجُ شعارات الكفر، والدِّعايةُ لها، وترويجُ الصورِ المحرَّمةِ، وأكلُ المالِ بالباطلِ. لهذه المحاذير وغيرها؛ فإن اللجنة الدائمة ترى تَحريمَ هذه اللعبة، وتَحريمَ الأموال الحاصلة بسبب اللعب بها؛ لأنها ميسرٌ -وهو القمارُ المحرَّم-، وتحريمَ بيعها وشرائها؛ لأن ذلك وسيلةٌ موصلةٌ إلى ما حرَّم اللهُ ورسولُه. وتوصي اللجنةُ جميعَ المسلمين بالحذر منها، ومَنْعِ أولادهم من تعاطيها واللعب بها، محافظةً على دينهم وعقيدتِهم وأخلاقهم؛ وبالله التوفيق».***Penyusun: Ust. Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Hadist Palsu, Hadist Sholat Malam, Doa Untuk Penganten, Perbedaan Musyrik Dan Syirik, Wisma Di Jogja
Fatwa no. 2175, tertanggal 3/12/1421 H, telah masuk beberapa pertanyaan ke Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta’, terdata di komisi bidang umum ulama besar KSA, diantaranya no 7180 pada 11/11/1421, dan no. 7246 dengan tanggal 17/11/1421 H, dll.Diantara teks soalnya sebagai berikut:“Akhir-akhir ini lagi marak diantara pelajar sekolah permainan yang dikenal dengan pokemon. Permainan ini telah menghipnotis otak kebanyakan anak-anak pelajar dan menawan hati mereka sehingga menjadi candu untuk membeli kartu-kartunya. Bagaimana sebenarnya hukum permainan Pokemon ini ?Jawaban Lajnah:Permainan ini mengandung beberapa pelanggaran terhadap syariat, diantaranya: syirik kepada Allah karena meyakini adanya beberapa Tuhan/dewa, perjudian yang diharamkan oleh Allah dalam Al Quran, menyebarkan syiar-syiar kekufuran, menebarkan gambar-gambar tak senonoh yang haram, memakan harta dengan cara yang bathil/haram.Karena hal-hal ini, maka Lajnah memandang haramnya permainan ini dan haramnya harta hasil dari permainan ini karena itu termasuk perjudian yang haram, demikian juga haram jual beli permainan ini, karena hal itu merupakan sarana kepada apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya.Lajnah mewasiatkan kepada segenap kaum muslimin untuk mewaspadainya dan melarang anak-anak dari permainan ini guna menjaga agama, aqidah dan akhlak mereka. Hanya kepada Allah, kita memohon Taufiq”.___Teks fatwa:فتوى هيئة كبار العلماء في (البوكيمون)(فتوى رقم (2175 وتاريخ (3/12/1421هـ):وردت إلى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء أسئلة كثيرة -مسجَّلة لدى الأمانة العامة لهيئة كبار العلماء-، ومنها (مسجل برقم 7180 في 11/11/1421هـ، ومسجل برقم 7246 وتاريخ 17/11/1421هـ) وغيرها، وكان نصُّ أحدِها ما يلي -ونُثبت مُلَخَّصَ السؤالِ-:«انتشرت بين طلاب المدارس -في الفترة الأخيرة- لعبةٌ تُعرفُ بـ(البوكيمون)؛ هذه اللعبة التي استحوذت على عقول شريحة كبيرة من أبنائنا الطلاب، فأَسَرتْ قلوبهم، وأصبحت شغلَهم الشاغلَ، يُنفقون ما لديهم من نقود في شراء بطاقاتها…»، ثمَّ ذكر السائلُ معلوماتٍ جيدةً عن هذه اللعبة.وقد سأل السائلون عن حكم تلك اللعبة التي تسمى: (البوكيمون).وهذا نص جواب اللجنة:«وحيث إنَّ هذه اللعبة تشتمل على عدد من المحاذير الشرعية التي منها: الشركُ بالله -باعتقاد تَعدُّد الآلهة-، ومنها الميْسِرُ الَّذي حَرَّمهُ اللهُ بنصِّ القرآن، وجعله قريناً للخمر والأنصاب في قوله -تعالى-: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمنُوا إِنَّمَا الخَمْرُ وَالمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلام رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ العَدَاوَةَ وَالبَغْضَاءَ فِي الخَمْرِِِ وَالمَيْسِرِ وَيَصُدكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنَتَهُونَ}، ومنها تَرويجُ شعارات الكفر، والدِّعايةُ لها، وترويجُ الصورِ المحرَّمةِ، وأكلُ المالِ بالباطلِ. لهذه المحاذير وغيرها؛ فإن اللجنة الدائمة ترى تَحريمَ هذه اللعبة، وتَحريمَ الأموال الحاصلة بسبب اللعب بها؛ لأنها ميسرٌ -وهو القمارُ المحرَّم-، وتحريمَ بيعها وشرائها؛ لأن ذلك وسيلةٌ موصلةٌ إلى ما حرَّم اللهُ ورسولُه. وتوصي اللجنةُ جميعَ المسلمين بالحذر منها، ومَنْعِ أولادهم من تعاطيها واللعب بها، محافظةً على دينهم وعقيدتِهم وأخلاقهم؛ وبالله التوفيق».***Penyusun: Ust. Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Hadist Palsu, Hadist Sholat Malam, Doa Untuk Penganten, Perbedaan Musyrik Dan Syirik, Wisma Di Jogja


Fatwa no. 2175, tertanggal 3/12/1421 H, telah masuk beberapa pertanyaan ke Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiah wal Ifta’, terdata di komisi bidang umum ulama besar KSA, diantaranya no 7180 pada 11/11/1421, dan no. 7246 dengan tanggal 17/11/1421 H, dll.Diantara teks soalnya sebagai berikut:“Akhir-akhir ini lagi marak diantara pelajar sekolah permainan yang dikenal dengan pokemon. Permainan ini telah menghipnotis otak kebanyakan anak-anak pelajar dan menawan hati mereka sehingga menjadi candu untuk membeli kartu-kartunya. Bagaimana sebenarnya hukum permainan Pokemon ini ?Jawaban Lajnah:Permainan ini mengandung beberapa pelanggaran terhadap syariat, diantaranya: syirik kepada Allah karena meyakini adanya beberapa Tuhan/dewa, perjudian yang diharamkan oleh Allah dalam Al Quran, menyebarkan syiar-syiar kekufuran, menebarkan gambar-gambar tak senonoh yang haram, memakan harta dengan cara yang bathil/haram.Karena hal-hal ini, maka Lajnah memandang haramnya permainan ini dan haramnya harta hasil dari permainan ini karena itu termasuk perjudian yang haram, demikian juga haram jual beli permainan ini, karena hal itu merupakan sarana kepada apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya.Lajnah mewasiatkan kepada segenap kaum muslimin untuk mewaspadainya dan melarang anak-anak dari permainan ini guna menjaga agama, aqidah dan akhlak mereka. Hanya kepada Allah, kita memohon Taufiq”.___Teks fatwa:فتوى هيئة كبار العلماء في (البوكيمون)(فتوى رقم (2175 وتاريخ (3/12/1421هـ):وردت إلى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء أسئلة كثيرة -مسجَّلة لدى الأمانة العامة لهيئة كبار العلماء-، ومنها (مسجل برقم 7180 في 11/11/1421هـ، ومسجل برقم 7246 وتاريخ 17/11/1421هـ) وغيرها، وكان نصُّ أحدِها ما يلي -ونُثبت مُلَخَّصَ السؤالِ-:«انتشرت بين طلاب المدارس -في الفترة الأخيرة- لعبةٌ تُعرفُ بـ(البوكيمون)؛ هذه اللعبة التي استحوذت على عقول شريحة كبيرة من أبنائنا الطلاب، فأَسَرتْ قلوبهم، وأصبحت شغلَهم الشاغلَ، يُنفقون ما لديهم من نقود في شراء بطاقاتها…»، ثمَّ ذكر السائلُ معلوماتٍ جيدةً عن هذه اللعبة.وقد سأل السائلون عن حكم تلك اللعبة التي تسمى: (البوكيمون).وهذا نص جواب اللجنة:«وحيث إنَّ هذه اللعبة تشتمل على عدد من المحاذير الشرعية التي منها: الشركُ بالله -باعتقاد تَعدُّد الآلهة-، ومنها الميْسِرُ الَّذي حَرَّمهُ اللهُ بنصِّ القرآن، وجعله قريناً للخمر والأنصاب في قوله -تعالى-: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمنُوا إِنَّمَا الخَمْرُ وَالمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلام رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ العَدَاوَةَ وَالبَغْضَاءَ فِي الخَمْرِِِ وَالمَيْسِرِ وَيَصُدكُمْ عَن ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلاةِ فَهَلْ أَنتُم مُّنَتَهُونَ}، ومنها تَرويجُ شعارات الكفر، والدِّعايةُ لها، وترويجُ الصورِ المحرَّمةِ، وأكلُ المالِ بالباطلِ. لهذه المحاذير وغيرها؛ فإن اللجنة الدائمة ترى تَحريمَ هذه اللعبة، وتَحريمَ الأموال الحاصلة بسبب اللعب بها؛ لأنها ميسرٌ -وهو القمارُ المحرَّم-، وتحريمَ بيعها وشرائها؛ لأن ذلك وسيلةٌ موصلةٌ إلى ما حرَّم اللهُ ورسولُه. وتوصي اللجنةُ جميعَ المسلمين بالحذر منها، ومَنْعِ أولادهم من تعاطيها واللعب بها، محافظةً على دينهم وعقيدتِهم وأخلاقهم؛ وبالله التوفيق».***Penyusun: Ust. Abu Ubaidah As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Hadist Palsu, Hadist Sholat Malam, Doa Untuk Penganten, Perbedaan Musyrik Dan Syirik, Wisma Di Jogja

1,5 Juta Rupiah Sudah Bisa Qurban untuk Indonesia Timur (DITUTUP)

Anda masih peduli pada kaum muslimin di Indonesia Timur? Mereka amat butuh dengan hewan qurban dan jarang merasakan untuk berqurban. Apalagi mayoritas mereka hidup di daerah mayoritas non-muslim. Jika Anda mengikuti program ini berarti telah membahagiakan mereka. Seperti tahun lalu, di tahun ini (1437 H), Pesantren Darush Sholihin akan menyalurkan qurban di Indonesia Timur dengan dua daerah tujuan yaitu Solor (Flores Timur) dan beberapa pulau di Maluku Tengah (seperti Hatuhaha Haruku, Saparua, Seram). Sapi di daerah-daerah tersebut cukup murah dibanding dengan di Jawa. Sepuluh juta rupiah sudah bisa mendapatkan yang layak untuk dijadikan qurban pada hari Idul Adha.   Harga qurban sapi: Rp.10.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.1.500.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS Timur# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: QurbanDS Timur# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 22 Juli 2016# 1.500.000. * Setelah Ahad, 31 Juli 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Indonesia Timur: http://darushsholihin.com/2423-daftar-qurban-untuk-indonesia-timur-kuota-terbatas-hanya-13-juta-rupiah.html Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban.   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. * Karena kuota 30 sapi sudah terpenuhi bahkan melampaui, maka qurban Indonesia Timur ditutup dari 27 Juli 2016, pukul 07.36 WIB. Bagi yang tetap berkeinginan berqurban, silakan mengikuti program qurban di Gunungkidul, namun dibatasi hingga tanggal 5 Agustus 2016 untuk edisi pertama. Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin sekalian yang telah turut membantu untuk donasi Qurban Indonesia Timur. Laporan nama shahibul qurban, bisa dilihat di sini. — DarushSholihin.Com Tagstebar qurban

1,5 Juta Rupiah Sudah Bisa Qurban untuk Indonesia Timur (DITUTUP)

Anda masih peduli pada kaum muslimin di Indonesia Timur? Mereka amat butuh dengan hewan qurban dan jarang merasakan untuk berqurban. Apalagi mayoritas mereka hidup di daerah mayoritas non-muslim. Jika Anda mengikuti program ini berarti telah membahagiakan mereka. Seperti tahun lalu, di tahun ini (1437 H), Pesantren Darush Sholihin akan menyalurkan qurban di Indonesia Timur dengan dua daerah tujuan yaitu Solor (Flores Timur) dan beberapa pulau di Maluku Tengah (seperti Hatuhaha Haruku, Saparua, Seram). Sapi di daerah-daerah tersebut cukup murah dibanding dengan di Jawa. Sepuluh juta rupiah sudah bisa mendapatkan yang layak untuk dijadikan qurban pada hari Idul Adha.   Harga qurban sapi: Rp.10.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.1.500.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS Timur# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: QurbanDS Timur# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 22 Juli 2016# 1.500.000. * Setelah Ahad, 31 Juli 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Indonesia Timur: http://darushsholihin.com/2423-daftar-qurban-untuk-indonesia-timur-kuota-terbatas-hanya-13-juta-rupiah.html Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban.   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. * Karena kuota 30 sapi sudah terpenuhi bahkan melampaui, maka qurban Indonesia Timur ditutup dari 27 Juli 2016, pukul 07.36 WIB. Bagi yang tetap berkeinginan berqurban, silakan mengikuti program qurban di Gunungkidul, namun dibatasi hingga tanggal 5 Agustus 2016 untuk edisi pertama. Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin sekalian yang telah turut membantu untuk donasi Qurban Indonesia Timur. Laporan nama shahibul qurban, bisa dilihat di sini. — DarushSholihin.Com Tagstebar qurban
Anda masih peduli pada kaum muslimin di Indonesia Timur? Mereka amat butuh dengan hewan qurban dan jarang merasakan untuk berqurban. Apalagi mayoritas mereka hidup di daerah mayoritas non-muslim. Jika Anda mengikuti program ini berarti telah membahagiakan mereka. Seperti tahun lalu, di tahun ini (1437 H), Pesantren Darush Sholihin akan menyalurkan qurban di Indonesia Timur dengan dua daerah tujuan yaitu Solor (Flores Timur) dan beberapa pulau di Maluku Tengah (seperti Hatuhaha Haruku, Saparua, Seram). Sapi di daerah-daerah tersebut cukup murah dibanding dengan di Jawa. Sepuluh juta rupiah sudah bisa mendapatkan yang layak untuk dijadikan qurban pada hari Idul Adha.   Harga qurban sapi: Rp.10.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.1.500.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS Timur# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: QurbanDS Timur# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 22 Juli 2016# 1.500.000. * Setelah Ahad, 31 Juli 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Indonesia Timur: http://darushsholihin.com/2423-daftar-qurban-untuk-indonesia-timur-kuota-terbatas-hanya-13-juta-rupiah.html Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban.   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. * Karena kuota 30 sapi sudah terpenuhi bahkan melampaui, maka qurban Indonesia Timur ditutup dari 27 Juli 2016, pukul 07.36 WIB. Bagi yang tetap berkeinginan berqurban, silakan mengikuti program qurban di Gunungkidul, namun dibatasi hingga tanggal 5 Agustus 2016 untuk edisi pertama. Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin sekalian yang telah turut membantu untuk donasi Qurban Indonesia Timur. Laporan nama shahibul qurban, bisa dilihat di sini. — DarushSholihin.Com Tagstebar qurban


Anda masih peduli pada kaum muslimin di Indonesia Timur? Mereka amat butuh dengan hewan qurban dan jarang merasakan untuk berqurban. Apalagi mayoritas mereka hidup di daerah mayoritas non-muslim. Jika Anda mengikuti program ini berarti telah membahagiakan mereka. Seperti tahun lalu, di tahun ini (1437 H), Pesantren Darush Sholihin akan menyalurkan qurban di Indonesia Timur dengan dua daerah tujuan yaitu Solor (Flores Timur) dan beberapa pulau di Maluku Tengah (seperti Hatuhaha Haruku, Saparua, Seram). Sapi di daerah-daerah tersebut cukup murah dibanding dengan di Jawa. Sepuluh juta rupiah sudah bisa mendapatkan yang layak untuk dijadikan qurban pada hari Idul Adha.   Harga qurban sapi: Rp.10.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.1.500.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS Timur# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: QurbanDS Timur# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 22 Juli 2016# 1.500.000. * Setelah Ahad, 31 Juli 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Indonesia Timur: http://darushsholihin.com/2423-daftar-qurban-untuk-indonesia-timur-kuota-terbatas-hanya-13-juta-rupiah.html Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban.   Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. * Karena kuota 30 sapi sudah terpenuhi bahkan melampaui, maka qurban Indonesia Timur ditutup dari 27 Juli 2016, pukul 07.36 WIB. Bagi yang tetap berkeinginan berqurban, silakan mengikuti program qurban di Gunungkidul, namun dibatasi hingga tanggal 5 Agustus 2016 untuk edisi pertama. Semoga Allah membalas kebaikan para muhsinin sekalian yang telah turut membantu untuk donasi Qurban Indonesia Timur. Laporan nama shahibul qurban, bisa dilihat di sini. — DarushSholihin.Com Tagstebar qurban

Mengulang Kumandang Azan

Hendaklah yang mendengarkan kumandang azan mengulang kalimat azan tersebut tanpa   1. Hadits Pertama   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muazin. Kemudian bershalawatlah kalian kepadaku. Karena siapa saja yang bershalawat kepadaku satu kali shalawat, Allah pasti memberikan kesejahteraan kepadanya sepuluh kali lipat. Kemudian mintakanlah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah satu kedudukan di surga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba Allah, dan aku berharap akulah hamba Allah itu. Barangsiapa yang memintakan untukku wasilah, ia pasti mendapatkan syafa’at.” (HR. Muslim, no. 384)   2. Hadits Kedua   Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ “Apabila kajian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin.” (HR. Bukhari, no. 611; Muslim, no. 383)   2.1. Mengucapkan Seperti Muazin Kecuali pada Hayya ‘Alash Shalah, Hayya ‘Alal Falah   Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. فَقَالَ أَحَدُكُمُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ.قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka salah seorang di antara kalian hendaklah mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah.  Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alash shalah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alal falah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Laa ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa ilaha illallah. Jika diucapkan seperti tadi dari dalam hati, maka yang mengucapkannya (menjawabnya) akan masuk surga.” (HR. Muslim, no. 385)   2.2. Kandungan Laa Hawla Laa Quwwata Illa Billah   Kalimat ini adalah kalimat yang ringkas, namun syarat makna dan memiliki keutamaan yang luar biasa. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada ‘Abdullah bin Qois, يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ . فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ “Wahai ‘Abdullah bin Qois, katakanlah ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’, karena ia merupakan simpanan pahala berharga di surga.” (HR. Bukhari, no. 7386) Kalimat “laa hawla wa laa quwwata illa billah” adalah kalimat yang berisi penyerahan diri dalam segala urusan kepada Allah Ta’ala. Hamba tidaklah bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa menolak sesuatu, juga tidak bisa memiliki sesuatu selain kehendak Allah. Ada ulama yang menafsirkan kalimat tersebut, “Tidak ada kuasa bagi hamba untuk menolak kejelekan dan tidak ada kekuatan untuk meraih kebaikan selain dengan kuasa Allah.” Ulama lain menafsirkan, “Tidak ada usaha, kekuatan dan upaya selain dengan kehendak Allah.” Ibnu Mas’ud berkata, لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ “Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindugan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.” Imam Nawawi menyebutkan berbagai tafsiran di atas dalam Syarh Shahih Muslim dan beliau katakan, “Semua tafsiran tersebut hampir sama maknanya.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 26-27)   Menarik Faedah   Faedah-faedah menarik dari hadits dua hadits di atas: Disunnahkan untuk mengulang kumandang azan seperti yang diucapkan oleh muazin setelah setiap kalimat azan yang diucapkan. Kecuali untuk kalimat azan hay’alatain (yaitu hayya ‘alash shalah dan hayya ‘alal falah) dijawab dengan laa hawla quwwata illa billah. Disunnahkan membaca do’a setelah azan dengan bacaan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemuliaan shalawat pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bacaan shalawat tersebut disunnahkan bagi yang mendengar azan, juga bagi muazin. Walaupun sebagian ulama menyatakan yang mengucapkannya khusus yang mendengar azan saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentu lebih mulia dari kita mendapatkan manfaat dari do’a kita setelah azan tadi. Ini tanda bahwa yang lebih mulia (al-fadhil) tetap mendapatkan manfaat dari do’a yang kurang mulia di bawahnya (al-mafdhul). Kedua-duanya akan mendapatkan manfaat. Allah melipatgandakan pahala bagi hambanya sebagai rahmat dan ingin memuliakannya. Shalawat dari Allah artinya rahmat dan ampunan. Shalawat dari malaikat artinya permohonan ampunan. Shalawat dari hamba artinya do’a. Al-wasilah adalah kedudukan tertinggi di surga yang dikhususkan hanya pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada yang lainnya. Para Nabi itu ada yang dimulaikan dari yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki syafa’at yang khusus diberikan bagi orang yang mengucapkan seperti yang dimaksud dalam hadits. Syafa’at artinya meminta agar dihapuskannya dosa dan kesalahan atau perantara kebaikan dari yang lain kepada yang lain.   Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 16 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan syafa'at

Mengulang Kumandang Azan

Hendaklah yang mendengarkan kumandang azan mengulang kalimat azan tersebut tanpa   1. Hadits Pertama   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muazin. Kemudian bershalawatlah kalian kepadaku. Karena siapa saja yang bershalawat kepadaku satu kali shalawat, Allah pasti memberikan kesejahteraan kepadanya sepuluh kali lipat. Kemudian mintakanlah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah satu kedudukan di surga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba Allah, dan aku berharap akulah hamba Allah itu. Barangsiapa yang memintakan untukku wasilah, ia pasti mendapatkan syafa’at.” (HR. Muslim, no. 384)   2. Hadits Kedua   Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ “Apabila kajian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin.” (HR. Bukhari, no. 611; Muslim, no. 383)   2.1. Mengucapkan Seperti Muazin Kecuali pada Hayya ‘Alash Shalah, Hayya ‘Alal Falah   Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. فَقَالَ أَحَدُكُمُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ.قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka salah seorang di antara kalian hendaklah mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah.  Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alash shalah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alal falah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Laa ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa ilaha illallah. Jika diucapkan seperti tadi dari dalam hati, maka yang mengucapkannya (menjawabnya) akan masuk surga.” (HR. Muslim, no. 385)   2.2. Kandungan Laa Hawla Laa Quwwata Illa Billah   Kalimat ini adalah kalimat yang ringkas, namun syarat makna dan memiliki keutamaan yang luar biasa. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada ‘Abdullah bin Qois, يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ . فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ “Wahai ‘Abdullah bin Qois, katakanlah ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’, karena ia merupakan simpanan pahala berharga di surga.” (HR. Bukhari, no. 7386) Kalimat “laa hawla wa laa quwwata illa billah” adalah kalimat yang berisi penyerahan diri dalam segala urusan kepada Allah Ta’ala. Hamba tidaklah bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa menolak sesuatu, juga tidak bisa memiliki sesuatu selain kehendak Allah. Ada ulama yang menafsirkan kalimat tersebut, “Tidak ada kuasa bagi hamba untuk menolak kejelekan dan tidak ada kekuatan untuk meraih kebaikan selain dengan kuasa Allah.” Ulama lain menafsirkan, “Tidak ada usaha, kekuatan dan upaya selain dengan kehendak Allah.” Ibnu Mas’ud berkata, لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ “Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindugan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.” Imam Nawawi menyebutkan berbagai tafsiran di atas dalam Syarh Shahih Muslim dan beliau katakan, “Semua tafsiran tersebut hampir sama maknanya.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 26-27)   Menarik Faedah   Faedah-faedah menarik dari hadits dua hadits di atas: Disunnahkan untuk mengulang kumandang azan seperti yang diucapkan oleh muazin setelah setiap kalimat azan yang diucapkan. Kecuali untuk kalimat azan hay’alatain (yaitu hayya ‘alash shalah dan hayya ‘alal falah) dijawab dengan laa hawla quwwata illa billah. Disunnahkan membaca do’a setelah azan dengan bacaan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemuliaan shalawat pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bacaan shalawat tersebut disunnahkan bagi yang mendengar azan, juga bagi muazin. Walaupun sebagian ulama menyatakan yang mengucapkannya khusus yang mendengar azan saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentu lebih mulia dari kita mendapatkan manfaat dari do’a kita setelah azan tadi. Ini tanda bahwa yang lebih mulia (al-fadhil) tetap mendapatkan manfaat dari do’a yang kurang mulia di bawahnya (al-mafdhul). Kedua-duanya akan mendapatkan manfaat. Allah melipatgandakan pahala bagi hambanya sebagai rahmat dan ingin memuliakannya. Shalawat dari Allah artinya rahmat dan ampunan. Shalawat dari malaikat artinya permohonan ampunan. Shalawat dari hamba artinya do’a. Al-wasilah adalah kedudukan tertinggi di surga yang dikhususkan hanya pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada yang lainnya. Para Nabi itu ada yang dimulaikan dari yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki syafa’at yang khusus diberikan bagi orang yang mengucapkan seperti yang dimaksud dalam hadits. Syafa’at artinya meminta agar dihapuskannya dosa dan kesalahan atau perantara kebaikan dari yang lain kepada yang lain.   Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 16 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan syafa'at
Hendaklah yang mendengarkan kumandang azan mengulang kalimat azan tersebut tanpa   1. Hadits Pertama   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muazin. Kemudian bershalawatlah kalian kepadaku. Karena siapa saja yang bershalawat kepadaku satu kali shalawat, Allah pasti memberikan kesejahteraan kepadanya sepuluh kali lipat. Kemudian mintakanlah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah satu kedudukan di surga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba Allah, dan aku berharap akulah hamba Allah itu. Barangsiapa yang memintakan untukku wasilah, ia pasti mendapatkan syafa’at.” (HR. Muslim, no. 384)   2. Hadits Kedua   Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ “Apabila kajian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin.” (HR. Bukhari, no. 611; Muslim, no. 383)   2.1. Mengucapkan Seperti Muazin Kecuali pada Hayya ‘Alash Shalah, Hayya ‘Alal Falah   Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. فَقَالَ أَحَدُكُمُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ.قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka salah seorang di antara kalian hendaklah mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah.  Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alash shalah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alal falah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Laa ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa ilaha illallah. Jika diucapkan seperti tadi dari dalam hati, maka yang mengucapkannya (menjawabnya) akan masuk surga.” (HR. Muslim, no. 385)   2.2. Kandungan Laa Hawla Laa Quwwata Illa Billah   Kalimat ini adalah kalimat yang ringkas, namun syarat makna dan memiliki keutamaan yang luar biasa. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada ‘Abdullah bin Qois, يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ . فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ “Wahai ‘Abdullah bin Qois, katakanlah ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’, karena ia merupakan simpanan pahala berharga di surga.” (HR. Bukhari, no. 7386) Kalimat “laa hawla wa laa quwwata illa billah” adalah kalimat yang berisi penyerahan diri dalam segala urusan kepada Allah Ta’ala. Hamba tidaklah bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa menolak sesuatu, juga tidak bisa memiliki sesuatu selain kehendak Allah. Ada ulama yang menafsirkan kalimat tersebut, “Tidak ada kuasa bagi hamba untuk menolak kejelekan dan tidak ada kekuatan untuk meraih kebaikan selain dengan kuasa Allah.” Ulama lain menafsirkan, “Tidak ada usaha, kekuatan dan upaya selain dengan kehendak Allah.” Ibnu Mas’ud berkata, لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ “Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindugan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.” Imam Nawawi menyebutkan berbagai tafsiran di atas dalam Syarh Shahih Muslim dan beliau katakan, “Semua tafsiran tersebut hampir sama maknanya.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 26-27)   Menarik Faedah   Faedah-faedah menarik dari hadits dua hadits di atas: Disunnahkan untuk mengulang kumandang azan seperti yang diucapkan oleh muazin setelah setiap kalimat azan yang diucapkan. Kecuali untuk kalimat azan hay’alatain (yaitu hayya ‘alash shalah dan hayya ‘alal falah) dijawab dengan laa hawla quwwata illa billah. Disunnahkan membaca do’a setelah azan dengan bacaan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemuliaan shalawat pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bacaan shalawat tersebut disunnahkan bagi yang mendengar azan, juga bagi muazin. Walaupun sebagian ulama menyatakan yang mengucapkannya khusus yang mendengar azan saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentu lebih mulia dari kita mendapatkan manfaat dari do’a kita setelah azan tadi. Ini tanda bahwa yang lebih mulia (al-fadhil) tetap mendapatkan manfaat dari do’a yang kurang mulia di bawahnya (al-mafdhul). Kedua-duanya akan mendapatkan manfaat. Allah melipatgandakan pahala bagi hambanya sebagai rahmat dan ingin memuliakannya. Shalawat dari Allah artinya rahmat dan ampunan. Shalawat dari malaikat artinya permohonan ampunan. Shalawat dari hamba artinya do’a. Al-wasilah adalah kedudukan tertinggi di surga yang dikhususkan hanya pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada yang lainnya. Para Nabi itu ada yang dimulaikan dari yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki syafa’at yang khusus diberikan bagi orang yang mengucapkan seperti yang dimaksud dalam hadits. Syafa’at artinya meminta agar dihapuskannya dosa dan kesalahan atau perantara kebaikan dari yang lain kepada yang lain.   Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 16 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan syafa'at


Hendaklah yang mendengarkan kumandang azan mengulang kalimat azan tersebut tanpa   1. Hadits Pertama   Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَىَّ فَإِنَّهُ مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْرًا ثُمَّ سَلُوا اللَّهَ لِىَ الْوَسِيلَةَ فَإِنَّهَا مَنْزِلَةٌ فِى الْجَنَّةِ لاَ تَنْبَغِى إِلاَّ لِعَبْدٍ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ وَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ أَنَا هُوَ فَمَنْ سَأَلَ لِىَ الْوَسِيلَةَ حَلَّتْ لَهُ الشَّفَاعَةُ “Apabila kalian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muazin. Kemudian bershalawatlah kalian kepadaku. Karena siapa saja yang bershalawat kepadaku satu kali shalawat, Allah pasti memberikan kesejahteraan kepadanya sepuluh kali lipat. Kemudian mintakanlah kepada Allah wasilah untukku, karena ia adalah satu kedudukan di surga yang tidak layak kecuali untuk seorang hamba Allah, dan aku berharap akulah hamba Allah itu. Barangsiapa yang memintakan untukku wasilah, ia pasti mendapatkan syafa’at.” (HR. Muslim, no. 384)   2. Hadits Kedua   Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ الْمُؤَذِّنُ “Apabila kajian mendengar azan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin.” (HR. Bukhari, no. 611; Muslim, no. 383)   2.1. Mengucapkan Seperti Muazin Kecuali pada Hayya ‘Alash Shalah, Hayya ‘Alal Falah   Dari ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَالَ الْمُؤَذِّنُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. فَقَالَ أَحَدُكُمُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ثُمَّ قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. قَالَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ. قَالَ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ. ثُمَّ قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ.قَالَ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ. ثُمَّ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. مِنْ قَلْبِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ “Jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka salah seorang di antara kalian hendaklah mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah. Kemudian jika muazin mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah.  Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alash shalah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Hayya ‘alal falah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa hawla wa laa quwwata illa billah. Kemudian jika muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar. Kemudian jika muazin mengucapkan Laa ilaha illallah, maka hendaklah yang mendengar mengucapkan Laa ilaha illallah. Jika diucapkan seperti tadi dari dalam hati, maka yang mengucapkannya (menjawabnya) akan masuk surga.” (HR. Muslim, no. 385)   2.2. Kandungan Laa Hawla Laa Quwwata Illa Billah   Kalimat ini adalah kalimat yang ringkas, namun syarat makna dan memiliki keutamaan yang luar biasa. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada ‘Abdullah bin Qois, يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ قَيْسٍ قُلْ لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ . فَإِنَّهَا كَنْزٌ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ “Wahai ‘Abdullah bin Qois, katakanlah ‘laa hawla wa laa quwwata illa billah’, karena ia merupakan simpanan pahala berharga di surga.” (HR. Bukhari, no. 7386) Kalimat “laa hawla wa laa quwwata illa billah” adalah kalimat yang berisi penyerahan diri dalam segala urusan kepada Allah Ta’ala. Hamba tidaklah bisa berbuat apa-apa dan tidak bisa menolak sesuatu, juga tidak bisa memiliki sesuatu selain kehendak Allah. Ada ulama yang menafsirkan kalimat tersebut, “Tidak ada kuasa bagi hamba untuk menolak kejelekan dan tidak ada kekuatan untuk meraih kebaikan selain dengan kuasa Allah.” Ulama lain menafsirkan, “Tidak ada usaha, kekuatan dan upaya selain dengan kehendak Allah.” Ibnu Mas’ud berkata, لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ “Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindugan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.” Imam Nawawi menyebutkan berbagai tafsiran di atas dalam Syarh Shahih Muslim dan beliau katakan, “Semua tafsiran tersebut hampir sama maknanya.” (Syarh Shahih Muslim, 17: 26-27)   Menarik Faedah   Faedah-faedah menarik dari hadits dua hadits di atas: Disunnahkan untuk mengulang kumandang azan seperti yang diucapkan oleh muazin setelah setiap kalimat azan yang diucapkan. Kecuali untuk kalimat azan hay’alatain (yaitu hayya ‘alash shalah dan hayya ‘alal falah) dijawab dengan laa hawla quwwata illa billah. Disunnahkan membaca do’a setelah azan dengan bacaan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemuliaan shalawat pada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bacaan shalawat tersebut disunnahkan bagi yang mendengar azan, juga bagi muazin. Walaupun sebagian ulama menyatakan yang mengucapkannya khusus yang mendengar azan saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tentu lebih mulia dari kita mendapatkan manfaat dari do’a kita setelah azan tadi. Ini tanda bahwa yang lebih mulia (al-fadhil) tetap mendapatkan manfaat dari do’a yang kurang mulia di bawahnya (al-mafdhul). Kedua-duanya akan mendapatkan manfaat. Allah melipatgandakan pahala bagi hambanya sebagai rahmat dan ingin memuliakannya. Shalawat dari Allah artinya rahmat dan ampunan. Shalawat dari malaikat artinya permohonan ampunan. Shalawat dari hamba artinya do’a. Al-wasilah adalah kedudukan tertinggi di surga yang dikhususkan hanya pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada yang lainnya. Para Nabi itu ada yang dimulaikan dari yang lainnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki syafa’at yang khusus diberikan bagi orang yang mengucapkan seperti yang dimaksud dalam hadits. Syafa’at artinya meminta agar dihapuskannya dosa dan kesalahan atau perantara kebaikan dari yang lain kepada yang lain.   Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 16 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan syafa'at

Mencetak Anak Shalih (Presentasi)

Bagaimana mencetak anak shalih? Ada empat hal yang bisa kita simpulkan dari berbagai dalil bagaimana mencetak anak yang shalih: 1- Berawal dari orang tua yang shalih 2- Pendidikan anak sejak dini 3- Do’a orang tua sangat dibutuhkan 4- Anak di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai penjelasan lengkapnya bisa dibaca sebagiannya di sini: Bagaimana Mencetak Anak Shalih?   Silakan download materi presentasi “Mencetak Anak Shalih”: File PDF: Mencetak Anak Shalih File Presentasi GIF: Mencetak Anak Shalih Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Jumat, 17 Syawal 1437 H Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspendidikan anak

Mencetak Anak Shalih (Presentasi)

Bagaimana mencetak anak shalih? Ada empat hal yang bisa kita simpulkan dari berbagai dalil bagaimana mencetak anak yang shalih: 1- Berawal dari orang tua yang shalih 2- Pendidikan anak sejak dini 3- Do’a orang tua sangat dibutuhkan 4- Anak di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai penjelasan lengkapnya bisa dibaca sebagiannya di sini: Bagaimana Mencetak Anak Shalih?   Silakan download materi presentasi “Mencetak Anak Shalih”: File PDF: Mencetak Anak Shalih File Presentasi GIF: Mencetak Anak Shalih Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Jumat, 17 Syawal 1437 H Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspendidikan anak
Bagaimana mencetak anak shalih? Ada empat hal yang bisa kita simpulkan dari berbagai dalil bagaimana mencetak anak yang shalih: 1- Berawal dari orang tua yang shalih 2- Pendidikan anak sejak dini 3- Do’a orang tua sangat dibutuhkan 4- Anak di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai penjelasan lengkapnya bisa dibaca sebagiannya di sini: Bagaimana Mencetak Anak Shalih?   Silakan download materi presentasi “Mencetak Anak Shalih”: File PDF: Mencetak Anak Shalih File Presentasi GIF: Mencetak Anak Shalih Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Jumat, 17 Syawal 1437 H Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspendidikan anak


Bagaimana mencetak anak shalih? Ada empat hal yang bisa kita simpulkan dari berbagai dalil bagaimana mencetak anak yang shalih: 1- Berawal dari orang tua yang shalih 2- Pendidikan anak sejak dini 3- Do’a orang tua sangat dibutuhkan 4- Anak di atas ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Mengenai penjelasan lengkapnya bisa dibaca sebagiannya di sini: Bagaimana Mencetak Anak Shalih?   Silakan download materi presentasi “Mencetak Anak Shalih”: File PDF: Mencetak Anak Shalih File Presentasi GIF: Mencetak Anak Shalih Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Malam Jumat, 17 Syawal 1437 H Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagspendidikan anak

Belajarlah Adab Sebelum Mempelajari Ilmu

Pentingnya Adab Sebelum Mempelajari Ilmu قال ابن المبارك رحمه الله: “تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً،وتعلمنا العلم عشرين”، Ibnu Mubarok mengatakan, “Kami mempelajari adab selama 30 tahun, dan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.” وقال ابن سرين: “كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم” .. Ibnu sirin berkata, “Dulu kami mempelajari bimbingan adab sebagaimana mempelajari ilmu.” وروى ابن المبارك عن ابن الحسن قال: “نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث” Ibnu Mubarok meriwayatkan dari Ibnul Hasan, beliau mengatakan, “Kami lebih membutuhkan banyak adab daripada banyaknya hadis” وجاء في السير للذهبي عن عبد الله بن وهب قال: ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه. Dalam kitab Siyar A’lam an-Nubala, karya Ad-Dzahabi  dari Abdullah bin Wahab, beliau mengatakan, “Apa yang kami catat dari Adab Imam Malik lebih dari apa yang kami pelajari dari ilmunya.” ولقد كان أئمة السلف يوجهون طلابهم إلى تعلم الأدب قبل الخوض في غوالي العلم والخلاف، فهذا إمام دار Dan sungguh ulama salaf mengarahkan muridnya untuk mempelajari adab sebelum memasuki ilmu tingkat lanjut dan khilafiyah. Dan ini dilakukan oleh oleh Imam Darul Hijrah (imam Malik) ketika mengatakan kepada pemuda Quraiys, ” Wahai anak saudaraku, pelajarilah Adab sebelum mempelajari Ilmu.” Diterjemahkan oleh Abu Najmah Syahidah Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Belajarlah Adab Sebelum Mempelajari Ilmu

Pentingnya Adab Sebelum Mempelajari Ilmu قال ابن المبارك رحمه الله: “تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً،وتعلمنا العلم عشرين”، Ibnu Mubarok mengatakan, “Kami mempelajari adab selama 30 tahun, dan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.” وقال ابن سرين: “كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم” .. Ibnu sirin berkata, “Dulu kami mempelajari bimbingan adab sebagaimana mempelajari ilmu.” وروى ابن المبارك عن ابن الحسن قال: “نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث” Ibnu Mubarok meriwayatkan dari Ibnul Hasan, beliau mengatakan, “Kami lebih membutuhkan banyak adab daripada banyaknya hadis” وجاء في السير للذهبي عن عبد الله بن وهب قال: ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه. Dalam kitab Siyar A’lam an-Nubala, karya Ad-Dzahabi  dari Abdullah bin Wahab, beliau mengatakan, “Apa yang kami catat dari Adab Imam Malik lebih dari apa yang kami pelajari dari ilmunya.” ولقد كان أئمة السلف يوجهون طلابهم إلى تعلم الأدب قبل الخوض في غوالي العلم والخلاف، فهذا إمام دار Dan sungguh ulama salaf mengarahkan muridnya untuk mempelajari adab sebelum memasuki ilmu tingkat lanjut dan khilafiyah. Dan ini dilakukan oleh oleh Imam Darul Hijrah (imam Malik) ketika mengatakan kepada pemuda Quraiys, ” Wahai anak saudaraku, pelajarilah Adab sebelum mempelajari Ilmu.” Diterjemahkan oleh Abu Najmah Syahidah Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Pentingnya Adab Sebelum Mempelajari Ilmu قال ابن المبارك رحمه الله: “تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً،وتعلمنا العلم عشرين”، Ibnu Mubarok mengatakan, “Kami mempelajari adab selama 30 tahun, dan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.” وقال ابن سرين: “كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم” .. Ibnu sirin berkata, “Dulu kami mempelajari bimbingan adab sebagaimana mempelajari ilmu.” وروى ابن المبارك عن ابن الحسن قال: “نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث” Ibnu Mubarok meriwayatkan dari Ibnul Hasan, beliau mengatakan, “Kami lebih membutuhkan banyak adab daripada banyaknya hadis” وجاء في السير للذهبي عن عبد الله بن وهب قال: ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه. Dalam kitab Siyar A’lam an-Nubala, karya Ad-Dzahabi  dari Abdullah bin Wahab, beliau mengatakan, “Apa yang kami catat dari Adab Imam Malik lebih dari apa yang kami pelajari dari ilmunya.” ولقد كان أئمة السلف يوجهون طلابهم إلى تعلم الأدب قبل الخوض في غوالي العلم والخلاف، فهذا إمام دار Dan sungguh ulama salaf mengarahkan muridnya untuk mempelajari adab sebelum memasuki ilmu tingkat lanjut dan khilafiyah. Dan ini dilakukan oleh oleh Imam Darul Hijrah (imam Malik) ketika mengatakan kepada pemuda Quraiys, ” Wahai anak saudaraku, pelajarilah Adab sebelum mempelajari Ilmu.” Diterjemahkan oleh Abu Najmah Syahidah Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits


Pentingnya Adab Sebelum Mempelajari Ilmu قال ابن المبارك رحمه الله: “تعلمنا الأدب ثلاثين عاماً،وتعلمنا العلم عشرين”، Ibnu Mubarok mengatakan, “Kami mempelajari adab selama 30 tahun, dan kami mempelajari ilmu selama 20 tahun.” وقال ابن سرين: “كانوا يتعلمون الهديَ كما يتعلمون العلم” .. Ibnu sirin berkata, “Dulu kami mempelajari bimbingan adab sebagaimana mempelajari ilmu.” وروى ابن المبارك عن ابن الحسن قال: “نحن إلى كثير من الأدب أحوج منا إلى كثير من حديث” Ibnu Mubarok meriwayatkan dari Ibnul Hasan, beliau mengatakan, “Kami lebih membutuhkan banyak adab daripada banyaknya hadis” وجاء في السير للذهبي عن عبد الله بن وهب قال: ما نقلنا من أدب مالك أكثر مما تعلمنا من علمه. Dalam kitab Siyar A’lam an-Nubala, karya Ad-Dzahabi  dari Abdullah bin Wahab, beliau mengatakan, “Apa yang kami catat dari Adab Imam Malik lebih dari apa yang kami pelajari dari ilmunya.” ولقد كان أئمة السلف يوجهون طلابهم إلى تعلم الأدب قبل الخوض في غوالي العلم والخلاف، فهذا إمام دار Dan sungguh ulama salaf mengarahkan muridnya untuk mempelajari adab sebelum memasuki ilmu tingkat lanjut dan khilafiyah. Dan ini dilakukan oleh oleh Imam Darul Hijrah (imam Malik) ketika mengatakan kepada pemuda Quraiys, ” Wahai anak saudaraku, pelajarilah Adab sebelum mempelajari Ilmu.” Diterjemahkan oleh Abu Najmah Syahidah Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Mereka yang Memuliakan Dalil

KARENA MEREKA MEMULIAKAN DALIL Pertanyaan besar yang sering muncul di masyarakat, ‘mengapa ulama banyak berbeda pendapat, padahal al-Quran dan hadisnya sama.’ Namun di sana ada satu alasan yang akan membuat kita semakin menghargai semangat ulama ketika mereka berbeda, mereka berbeda pendapat karena mereka memuliakan dalil. وجود الخلاف بين العلماء من أجل تعظيمهم بالدليل “Adanya khilaf di tengah ulama, karena mereka memuliakan dalil” Dalil bagi mereka adalah petunjuk dari Allah yang layak mereka pertahankan. Ketika mereka memahami dalil itu, bisa jadi berbeda dengan ulama lain. Namun mereka punya semangat yang sama. Semangat mengamalkan dan memuliakan dalil. Dari sini, kita bisa membedakan antara penyimpangan dengan perbedaan pendapat. Penyimpangan adalah upaya menjauhkan diri dari dalil. Meskipun terkadang mereka cari dalih pembenar. Sementara perbedaan pendapat ulama, berangkat dari upaya mendekati dalil. Perbanyak mempelajari dalil, agar kita bisa membedakan mana khilaf ulama, dan mana penyimpangan tokoh yg diaku ulama. Ada pesan yang disampaikan para ulama, اعرف الحق تعرف رجاله “Kenalilah kebenaran, engkau akan tahu siapa pemilik kebenaran.” Jadikan diri kita akrab dengan dalil, sekalipun bisa jadi berbeda dengan mereka yang memusuhi dalil. _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili ‪#‎Daurah_Batu_1437‬ Ustadz Ammi Nur Baits

Mereka yang Memuliakan Dalil

KARENA MEREKA MEMULIAKAN DALIL Pertanyaan besar yang sering muncul di masyarakat, ‘mengapa ulama banyak berbeda pendapat, padahal al-Quran dan hadisnya sama.’ Namun di sana ada satu alasan yang akan membuat kita semakin menghargai semangat ulama ketika mereka berbeda, mereka berbeda pendapat karena mereka memuliakan dalil. وجود الخلاف بين العلماء من أجل تعظيمهم بالدليل “Adanya khilaf di tengah ulama, karena mereka memuliakan dalil” Dalil bagi mereka adalah petunjuk dari Allah yang layak mereka pertahankan. Ketika mereka memahami dalil itu, bisa jadi berbeda dengan ulama lain. Namun mereka punya semangat yang sama. Semangat mengamalkan dan memuliakan dalil. Dari sini, kita bisa membedakan antara penyimpangan dengan perbedaan pendapat. Penyimpangan adalah upaya menjauhkan diri dari dalil. Meskipun terkadang mereka cari dalih pembenar. Sementara perbedaan pendapat ulama, berangkat dari upaya mendekati dalil. Perbanyak mempelajari dalil, agar kita bisa membedakan mana khilaf ulama, dan mana penyimpangan tokoh yg diaku ulama. Ada pesan yang disampaikan para ulama, اعرف الحق تعرف رجاله “Kenalilah kebenaran, engkau akan tahu siapa pemilik kebenaran.” Jadikan diri kita akrab dengan dalil, sekalipun bisa jadi berbeda dengan mereka yang memusuhi dalil. _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili ‪#‎Daurah_Batu_1437‬ Ustadz Ammi Nur Baits
KARENA MEREKA MEMULIAKAN DALIL Pertanyaan besar yang sering muncul di masyarakat, ‘mengapa ulama banyak berbeda pendapat, padahal al-Quran dan hadisnya sama.’ Namun di sana ada satu alasan yang akan membuat kita semakin menghargai semangat ulama ketika mereka berbeda, mereka berbeda pendapat karena mereka memuliakan dalil. وجود الخلاف بين العلماء من أجل تعظيمهم بالدليل “Adanya khilaf di tengah ulama, karena mereka memuliakan dalil” Dalil bagi mereka adalah petunjuk dari Allah yang layak mereka pertahankan. Ketika mereka memahami dalil itu, bisa jadi berbeda dengan ulama lain. Namun mereka punya semangat yang sama. Semangat mengamalkan dan memuliakan dalil. Dari sini, kita bisa membedakan antara penyimpangan dengan perbedaan pendapat. Penyimpangan adalah upaya menjauhkan diri dari dalil. Meskipun terkadang mereka cari dalih pembenar. Sementara perbedaan pendapat ulama, berangkat dari upaya mendekati dalil. Perbanyak mempelajari dalil, agar kita bisa membedakan mana khilaf ulama, dan mana penyimpangan tokoh yg diaku ulama. Ada pesan yang disampaikan para ulama, اعرف الحق تعرف رجاله “Kenalilah kebenaran, engkau akan tahu siapa pemilik kebenaran.” Jadikan diri kita akrab dengan dalil, sekalipun bisa jadi berbeda dengan mereka yang memusuhi dalil. _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili ‪#‎Daurah_Batu_1437‬ Ustadz Ammi Nur Baits


KARENA MEREKA MEMULIAKAN DALIL Pertanyaan besar yang sering muncul di masyarakat, ‘mengapa ulama banyak berbeda pendapat, padahal al-Quran dan hadisnya sama.’ Namun di sana ada satu alasan yang akan membuat kita semakin menghargai semangat ulama ketika mereka berbeda, mereka berbeda pendapat karena mereka memuliakan dalil. وجود الخلاف بين العلماء من أجل تعظيمهم بالدليل “Adanya khilaf di tengah ulama, karena mereka memuliakan dalil” Dalil bagi mereka adalah petunjuk dari Allah yang layak mereka pertahankan. Ketika mereka memahami dalil itu, bisa jadi berbeda dengan ulama lain. Namun mereka punya semangat yang sama. Semangat mengamalkan dan memuliakan dalil. Dari sini, kita bisa membedakan antara penyimpangan dengan perbedaan pendapat. Penyimpangan adalah upaya menjauhkan diri dari dalil. Meskipun terkadang mereka cari dalih pembenar. Sementara perbedaan pendapat ulama, berangkat dari upaya mendekati dalil. Perbanyak mempelajari dalil, agar kita bisa membedakan mana khilaf ulama, dan mana penyimpangan tokoh yg diaku ulama. Ada pesan yang disampaikan para ulama, اعرف الحق تعرف رجاله “Kenalilah kebenaran, engkau akan tahu siapa pemilik kebenaran.” Jadikan diri kita akrab dengan dalil, sekalipun bisa jadi berbeda dengan mereka yang memusuhi dalil. _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili ‪#‎Daurah_Batu_1437‬ Ustadz Ammi Nur Baits

IBADAH INI BERSAMBUNG DI SURGA

IBADAH INI BERSAMBUNG DI SURGA Allah berfirman, menceritakan kondisi penduduk surga, وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ mereka diberi petunjuk untuk mengucapkan ucapan-ucapan yang baik.. (al-Hajj: 24) Ibnu Katsir menyebutkan keterangan beberapa ahli tafsir, Bahwa penduduk diberi petunjuk untuk membaca al-Quran, kalimat laa ilaaha illallaah, dan dzikir lainnya yang disyariatkan. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/408). Karena itu, penduduk surga hanya mendengarkan kebaikan… لا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلا تَأْثِيمًا * إِلا قِيلا سَلامًا سَلامًا Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa, . akan tetapi mereka mendengar ucapan salam. (al-Waqi’ah: 25-26) Itulah dzikir… Satu-satunya ibadah yang bersambung sampai ke surga.. Dzikir dengan membaca al-Quran.. Dzikir dengan membaca tahlil, tasbih, tahmid atau dzikir lainnya… Karena semua isi surga adalah kenikmatan, berarti dzikir adalah nikmat.. Sudah selayaknya kita membiasakan kenikmatan surga ini sebelum memasukinya… _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili #Daurah_Batu_1427

IBADAH INI BERSAMBUNG DI SURGA

IBADAH INI BERSAMBUNG DI SURGA Allah berfirman, menceritakan kondisi penduduk surga, وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ mereka diberi petunjuk untuk mengucapkan ucapan-ucapan yang baik.. (al-Hajj: 24) Ibnu Katsir menyebutkan keterangan beberapa ahli tafsir, Bahwa penduduk diberi petunjuk untuk membaca al-Quran, kalimat laa ilaaha illallaah, dan dzikir lainnya yang disyariatkan. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/408). Karena itu, penduduk surga hanya mendengarkan kebaikan… لا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلا تَأْثِيمًا * إِلا قِيلا سَلامًا سَلامًا Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa, . akan tetapi mereka mendengar ucapan salam. (al-Waqi’ah: 25-26) Itulah dzikir… Satu-satunya ibadah yang bersambung sampai ke surga.. Dzikir dengan membaca al-Quran.. Dzikir dengan membaca tahlil, tasbih, tahmid atau dzikir lainnya… Karena semua isi surga adalah kenikmatan, berarti dzikir adalah nikmat.. Sudah selayaknya kita membiasakan kenikmatan surga ini sebelum memasukinya… _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili #Daurah_Batu_1427
IBADAH INI BERSAMBUNG DI SURGA Allah berfirman, menceritakan kondisi penduduk surga, وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ mereka diberi petunjuk untuk mengucapkan ucapan-ucapan yang baik.. (al-Hajj: 24) Ibnu Katsir menyebutkan keterangan beberapa ahli tafsir, Bahwa penduduk diberi petunjuk untuk membaca al-Quran, kalimat laa ilaaha illallaah, dan dzikir lainnya yang disyariatkan. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/408). Karena itu, penduduk surga hanya mendengarkan kebaikan… لا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلا تَأْثِيمًا * إِلا قِيلا سَلامًا سَلامًا Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa, . akan tetapi mereka mendengar ucapan salam. (al-Waqi’ah: 25-26) Itulah dzikir… Satu-satunya ibadah yang bersambung sampai ke surga.. Dzikir dengan membaca al-Quran.. Dzikir dengan membaca tahlil, tasbih, tahmid atau dzikir lainnya… Karena semua isi surga adalah kenikmatan, berarti dzikir adalah nikmat.. Sudah selayaknya kita membiasakan kenikmatan surga ini sebelum memasukinya… _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili #Daurah_Batu_1427


IBADAH INI BERSAMBUNG DI SURGA Allah berfirman, menceritakan kondisi penduduk surga, وَهُدُوا إِلَى الطَّيِّبِ مِنَ الْقَوْلِ mereka diberi petunjuk untuk mengucapkan ucapan-ucapan yang baik.. (al-Hajj: 24) Ibnu Katsir menyebutkan keterangan beberapa ahli tafsir, Bahwa penduduk diberi petunjuk untuk membaca al-Quran, kalimat laa ilaaha illallaah, dan dzikir lainnya yang disyariatkan. (Tafsir Ibnu Katsir, 5/408). Karena itu, penduduk surga hanya mendengarkan kebaikan… لا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلا تَأْثِيمًا * إِلا قِيلا سَلامًا سَلامًا Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa, . akan tetapi mereka mendengar ucapan salam. (al-Waqi’ah: 25-26) Itulah dzikir… Satu-satunya ibadah yang bersambung sampai ke surga.. Dzikir dengan membaca al-Quran.. Dzikir dengan membaca tahlil, tasbih, tahmid atau dzikir lainnya… Karena semua isi surga adalah kenikmatan, berarti dzikir adalah nikmat.. Sudah selayaknya kita membiasakan kenikmatan surga ini sebelum memasukinya… _menyimpulkan pelajaran dari Dr. Sulaiman ar-Ruhaili #Daurah_Batu_1427

Memaafkannya, Mungkinkah?

Jika salah, mintalah maaf. Jika ada yang buat salah pada kita, terimalah permintaan maafnya.   Mudah Raih Rumah Di Surga Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ “Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bisa Memaafkan Itu Bagian Akhlak Mulia Kalau kita menelusuri kitab Riyadhus Sholihin, setelah Imam Nawawi menyebutkan bab “Husnul Khuluq” yaitu berbudi pekerti yang baik, lantas beliau menyebutkan bab “Al-Hilm wal Aanah war Rifq” yaitu santun dan lemah lembut. Ini dalil Al-Qur’an yang beliau maksudkan dalam bab tersebut agar kita sebagai seorang muslim dapat memiliki sifat santun dan lemah lembut. Inilah yang menunjukkan akhlak mulia. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134) خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ “Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raf: 199) وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ “Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43) Kalau kita melihat kandungan ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa termasuk akhlak mulia yaitu: Menahan amarah. Memaafkan kesalahan orang. Mengerjakan yang ma’ruf. Berpaling dari orang yang bodoh. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Bagi yang Berbuat Salah Ada dua pihak yang terlibat dalam pertikaian: (1) yang berbuat salah, (2) yang dizalimi Yang berbuat salah tentu saja punya kewajiban meminta maaf. Meminta maafnya bukan tunggu moment tertentu, bukan tunggu nanti pas Syawalan atau Halal bi Halal. Setiap tindakan jelek mesti diselesaikan sesegera mungkin. Kapan? Yah, pas buat salah langsung meminta maaf. Jangan jadi orang yang pura-pura tidak berbuat salah. Contohnya saja jangan jadi orang yang pura-pura melupakan utang. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Jadi kalau buat salah, akui kesalahan dan mintalah maaf. Coba perhatikan cara-cara meminta maaf: Bersungguh-sungguh Jangan mencoba untuk melupakan kesalahan dengan sebuah alasan atau permohonan maaf yang lemah. hanya akan menjadikan kesalahan semakin buruk. Jadi, jangan katakan “Itu bukan hal yang besar,” “Saya tidak bermaksud melakukannya,” atau “Anda terlalu berlebihan”. Sebaliknya, katakanlah “Saya telah membuat kesalahan besar,” “Seharusnya saya tidak melakukannya,” atau “Saya seharusnya tahu mana yang benar.” Akui kesalahan yang sebenarnya dengan mengemukakan alasan Sebuah permintaan maaf yang baik mengungkapkan masalah yang maksud dengan menggunakan kata “karena”. Jadi jangan katakan “Maaf, saya lupa janji utang kemarin.” Sebaliknya, katakanlah “Maaf, saya lupa janji utang kemarin karena memang saya sebenarnya malu belum punya uang untuk melunasi.” Jangan bilang “tetapi” Satu kata itu dapat merusak permohonan maaf Anda. Itu adalah sebuah cara untuk menutupi kesalahan. Tidak baik mengatakan, “Maaf saya lupa utang tersebut dilunasi kemarin, tetapi Anda seharusnya mengingatkan saya.” Bertekad tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa akan datang   Bagi yang Disakiti (Dizalimi) Bagi yang dizalimi yang bisa dilakukan adalah: Menahan amarah (hilm atau lemah lembut) dan sabar (sadar itu musibah dan ujian). Memaafkan kesalahan orang lain. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Menahan amarah atau hilm Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya kelembutan jika ada dalam sesuatu, maka akan membuat sesuatu menjadi indah. Namun jika kelembutan itu lepas, maka akan membuat sesuatu jadi jelek.” (HR. Muslim, no. 2594) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ ، فَثَارَ إِلَيْهِ النَّاسُ لِيَقَعُوا بِهِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « دَعُوهُ ، وَأَهْرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ – أَوْ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ – فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ » “Ada seorang Arab Badui kencing di masjid. Orang-orang kemudian marah ingin memukulnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu malah mengatakan, “Biarkan dia. Siramkan saja pada kencingnya seember air. Sesungguhnya kalian diutus untuk dipermudah, bukan untuk mempersulit.”  (HR. Bukhari, no. 220, 6128)   Memaafkan Kesalahan Orang Lain Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan, مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَىْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنْتَهَكَ شَىْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul apa pun dengan tangannya. Ia juga tidak pernag memukul istri-istrinya dan hamba sahayanya. Kecuali, apabila beliau berjihad di jalan Allah. Dan ketika beliau disakiti, beliau sama sekali tidak pernah membalas orang yang menyakitinya, kecuali bila apa yang telah diharamkan Allah Ta’ala itu dilanggar; maka beliau membalas karena Allah Ta’ala.” (HR. Muslim, no. 2328) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَحْكِى نَبِيًّا مِنَ الأَنْبِيَاءِ ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ ، وَهْوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ ، وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِى فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ » “Seolah-olah aku masih dapat melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menceritakan seorang nabi dari para nabi, yaitu ketika nabi tersebut dipukul oleh kaumnya hingga menyebabkan keluar darahnya dan nabi itu mengusap darah tersebut dari wajahnya sambil berdo’a, “Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka itu tidak mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3477; Muslim, 1792)   Membalas Kejelekan dengan Kebaikan Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنْتُ أَمْشِى مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِىٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ ، فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِىٌّ فَجَذَبَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً ، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ أَثَّرَتْ بِهِ حَاشِيَةُ الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَذْبَتِهِ ، ثُمَّ قَالَ مُرْ لِى مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِى عِنْدَكَ . فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ ، فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ “Saya pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengenakan baju buatan negeri Najran yang kasar tepinya. Lalu ada seorang Arab Badui yang menemuinya, kemudian ia menarik-narik selendang beliau dengan kuat. Saya melihat leher beliau terdapat bekas ujung baju karena kerasnya tarikan orang Badui itu. Kemudian ia berkata, “Wahai Muhammad berilah kepadaku harta Allah yang ada padamu.” Beliau menoleh kepada orang Badui itu. Sambil tersenyum, beliau menyuruh untuk memenuhi permintaan orang Badui itu.” (HR. Bukhari, 3149; Muslim, no. 1057) Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsminta maaf

Memaafkannya, Mungkinkah?

Jika salah, mintalah maaf. Jika ada yang buat salah pada kita, terimalah permintaan maafnya.   Mudah Raih Rumah Di Surga Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ “Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bisa Memaafkan Itu Bagian Akhlak Mulia Kalau kita menelusuri kitab Riyadhus Sholihin, setelah Imam Nawawi menyebutkan bab “Husnul Khuluq” yaitu berbudi pekerti yang baik, lantas beliau menyebutkan bab “Al-Hilm wal Aanah war Rifq” yaitu santun dan lemah lembut. Ini dalil Al-Qur’an yang beliau maksudkan dalam bab tersebut agar kita sebagai seorang muslim dapat memiliki sifat santun dan lemah lembut. Inilah yang menunjukkan akhlak mulia. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134) خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ “Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raf: 199) وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ “Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43) Kalau kita melihat kandungan ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa termasuk akhlak mulia yaitu: Menahan amarah. Memaafkan kesalahan orang. Mengerjakan yang ma’ruf. Berpaling dari orang yang bodoh. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Bagi yang Berbuat Salah Ada dua pihak yang terlibat dalam pertikaian: (1) yang berbuat salah, (2) yang dizalimi Yang berbuat salah tentu saja punya kewajiban meminta maaf. Meminta maafnya bukan tunggu moment tertentu, bukan tunggu nanti pas Syawalan atau Halal bi Halal. Setiap tindakan jelek mesti diselesaikan sesegera mungkin. Kapan? Yah, pas buat salah langsung meminta maaf. Jangan jadi orang yang pura-pura tidak berbuat salah. Contohnya saja jangan jadi orang yang pura-pura melupakan utang. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Jadi kalau buat salah, akui kesalahan dan mintalah maaf. Coba perhatikan cara-cara meminta maaf: Bersungguh-sungguh Jangan mencoba untuk melupakan kesalahan dengan sebuah alasan atau permohonan maaf yang lemah. hanya akan menjadikan kesalahan semakin buruk. Jadi, jangan katakan “Itu bukan hal yang besar,” “Saya tidak bermaksud melakukannya,” atau “Anda terlalu berlebihan”. Sebaliknya, katakanlah “Saya telah membuat kesalahan besar,” “Seharusnya saya tidak melakukannya,” atau “Saya seharusnya tahu mana yang benar.” Akui kesalahan yang sebenarnya dengan mengemukakan alasan Sebuah permintaan maaf yang baik mengungkapkan masalah yang maksud dengan menggunakan kata “karena”. Jadi jangan katakan “Maaf, saya lupa janji utang kemarin.” Sebaliknya, katakanlah “Maaf, saya lupa janji utang kemarin karena memang saya sebenarnya malu belum punya uang untuk melunasi.” Jangan bilang “tetapi” Satu kata itu dapat merusak permohonan maaf Anda. Itu adalah sebuah cara untuk menutupi kesalahan. Tidak baik mengatakan, “Maaf saya lupa utang tersebut dilunasi kemarin, tetapi Anda seharusnya mengingatkan saya.” Bertekad tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa akan datang   Bagi yang Disakiti (Dizalimi) Bagi yang dizalimi yang bisa dilakukan adalah: Menahan amarah (hilm atau lemah lembut) dan sabar (sadar itu musibah dan ujian). Memaafkan kesalahan orang lain. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Menahan amarah atau hilm Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya kelembutan jika ada dalam sesuatu, maka akan membuat sesuatu menjadi indah. Namun jika kelembutan itu lepas, maka akan membuat sesuatu jadi jelek.” (HR. Muslim, no. 2594) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ ، فَثَارَ إِلَيْهِ النَّاسُ لِيَقَعُوا بِهِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « دَعُوهُ ، وَأَهْرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ – أَوْ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ – فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ » “Ada seorang Arab Badui kencing di masjid. Orang-orang kemudian marah ingin memukulnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu malah mengatakan, “Biarkan dia. Siramkan saja pada kencingnya seember air. Sesungguhnya kalian diutus untuk dipermudah, bukan untuk mempersulit.”  (HR. Bukhari, no. 220, 6128)   Memaafkan Kesalahan Orang Lain Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan, مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَىْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنْتَهَكَ شَىْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul apa pun dengan tangannya. Ia juga tidak pernag memukul istri-istrinya dan hamba sahayanya. Kecuali, apabila beliau berjihad di jalan Allah. Dan ketika beliau disakiti, beliau sama sekali tidak pernah membalas orang yang menyakitinya, kecuali bila apa yang telah diharamkan Allah Ta’ala itu dilanggar; maka beliau membalas karena Allah Ta’ala.” (HR. Muslim, no. 2328) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَحْكِى نَبِيًّا مِنَ الأَنْبِيَاءِ ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ ، وَهْوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ ، وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِى فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ » “Seolah-olah aku masih dapat melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menceritakan seorang nabi dari para nabi, yaitu ketika nabi tersebut dipukul oleh kaumnya hingga menyebabkan keluar darahnya dan nabi itu mengusap darah tersebut dari wajahnya sambil berdo’a, “Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka itu tidak mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3477; Muslim, 1792)   Membalas Kejelekan dengan Kebaikan Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنْتُ أَمْشِى مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِىٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ ، فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِىٌّ فَجَذَبَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً ، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ أَثَّرَتْ بِهِ حَاشِيَةُ الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَذْبَتِهِ ، ثُمَّ قَالَ مُرْ لِى مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِى عِنْدَكَ . فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ ، فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ “Saya pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengenakan baju buatan negeri Najran yang kasar tepinya. Lalu ada seorang Arab Badui yang menemuinya, kemudian ia menarik-narik selendang beliau dengan kuat. Saya melihat leher beliau terdapat bekas ujung baju karena kerasnya tarikan orang Badui itu. Kemudian ia berkata, “Wahai Muhammad berilah kepadaku harta Allah yang ada padamu.” Beliau menoleh kepada orang Badui itu. Sambil tersenyum, beliau menyuruh untuk memenuhi permintaan orang Badui itu.” (HR. Bukhari, 3149; Muslim, no. 1057) Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsminta maaf
Jika salah, mintalah maaf. Jika ada yang buat salah pada kita, terimalah permintaan maafnya.   Mudah Raih Rumah Di Surga Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ “Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bisa Memaafkan Itu Bagian Akhlak Mulia Kalau kita menelusuri kitab Riyadhus Sholihin, setelah Imam Nawawi menyebutkan bab “Husnul Khuluq” yaitu berbudi pekerti yang baik, lantas beliau menyebutkan bab “Al-Hilm wal Aanah war Rifq” yaitu santun dan lemah lembut. Ini dalil Al-Qur’an yang beliau maksudkan dalam bab tersebut agar kita sebagai seorang muslim dapat memiliki sifat santun dan lemah lembut. Inilah yang menunjukkan akhlak mulia. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134) خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ “Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raf: 199) وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ “Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43) Kalau kita melihat kandungan ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa termasuk akhlak mulia yaitu: Menahan amarah. Memaafkan kesalahan orang. Mengerjakan yang ma’ruf. Berpaling dari orang yang bodoh. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Bagi yang Berbuat Salah Ada dua pihak yang terlibat dalam pertikaian: (1) yang berbuat salah, (2) yang dizalimi Yang berbuat salah tentu saja punya kewajiban meminta maaf. Meminta maafnya bukan tunggu moment tertentu, bukan tunggu nanti pas Syawalan atau Halal bi Halal. Setiap tindakan jelek mesti diselesaikan sesegera mungkin. Kapan? Yah, pas buat salah langsung meminta maaf. Jangan jadi orang yang pura-pura tidak berbuat salah. Contohnya saja jangan jadi orang yang pura-pura melupakan utang. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Jadi kalau buat salah, akui kesalahan dan mintalah maaf. Coba perhatikan cara-cara meminta maaf: Bersungguh-sungguh Jangan mencoba untuk melupakan kesalahan dengan sebuah alasan atau permohonan maaf yang lemah. hanya akan menjadikan kesalahan semakin buruk. Jadi, jangan katakan “Itu bukan hal yang besar,” “Saya tidak bermaksud melakukannya,” atau “Anda terlalu berlebihan”. Sebaliknya, katakanlah “Saya telah membuat kesalahan besar,” “Seharusnya saya tidak melakukannya,” atau “Saya seharusnya tahu mana yang benar.” Akui kesalahan yang sebenarnya dengan mengemukakan alasan Sebuah permintaan maaf yang baik mengungkapkan masalah yang maksud dengan menggunakan kata “karena”. Jadi jangan katakan “Maaf, saya lupa janji utang kemarin.” Sebaliknya, katakanlah “Maaf, saya lupa janji utang kemarin karena memang saya sebenarnya malu belum punya uang untuk melunasi.” Jangan bilang “tetapi” Satu kata itu dapat merusak permohonan maaf Anda. Itu adalah sebuah cara untuk menutupi kesalahan. Tidak baik mengatakan, “Maaf saya lupa utang tersebut dilunasi kemarin, tetapi Anda seharusnya mengingatkan saya.” Bertekad tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa akan datang   Bagi yang Disakiti (Dizalimi) Bagi yang dizalimi yang bisa dilakukan adalah: Menahan amarah (hilm atau lemah lembut) dan sabar (sadar itu musibah dan ujian). Memaafkan kesalahan orang lain. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Menahan amarah atau hilm Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya kelembutan jika ada dalam sesuatu, maka akan membuat sesuatu menjadi indah. Namun jika kelembutan itu lepas, maka akan membuat sesuatu jadi jelek.” (HR. Muslim, no. 2594) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ ، فَثَارَ إِلَيْهِ النَّاسُ لِيَقَعُوا بِهِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « دَعُوهُ ، وَأَهْرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ – أَوْ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ – فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ » “Ada seorang Arab Badui kencing di masjid. Orang-orang kemudian marah ingin memukulnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu malah mengatakan, “Biarkan dia. Siramkan saja pada kencingnya seember air. Sesungguhnya kalian diutus untuk dipermudah, bukan untuk mempersulit.”  (HR. Bukhari, no. 220, 6128)   Memaafkan Kesalahan Orang Lain Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan, مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَىْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنْتَهَكَ شَىْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul apa pun dengan tangannya. Ia juga tidak pernag memukul istri-istrinya dan hamba sahayanya. Kecuali, apabila beliau berjihad di jalan Allah. Dan ketika beliau disakiti, beliau sama sekali tidak pernah membalas orang yang menyakitinya, kecuali bila apa yang telah diharamkan Allah Ta’ala itu dilanggar; maka beliau membalas karena Allah Ta’ala.” (HR. Muslim, no. 2328) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَحْكِى نَبِيًّا مِنَ الأَنْبِيَاءِ ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ ، وَهْوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ ، وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِى فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ » “Seolah-olah aku masih dapat melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menceritakan seorang nabi dari para nabi, yaitu ketika nabi tersebut dipukul oleh kaumnya hingga menyebabkan keluar darahnya dan nabi itu mengusap darah tersebut dari wajahnya sambil berdo’a, “Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka itu tidak mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3477; Muslim, 1792)   Membalas Kejelekan dengan Kebaikan Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنْتُ أَمْشِى مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِىٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ ، فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِىٌّ فَجَذَبَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً ، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ أَثَّرَتْ بِهِ حَاشِيَةُ الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَذْبَتِهِ ، ثُمَّ قَالَ مُرْ لِى مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِى عِنْدَكَ . فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ ، فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ “Saya pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengenakan baju buatan negeri Najran yang kasar tepinya. Lalu ada seorang Arab Badui yang menemuinya, kemudian ia menarik-narik selendang beliau dengan kuat. Saya melihat leher beliau terdapat bekas ujung baju karena kerasnya tarikan orang Badui itu. Kemudian ia berkata, “Wahai Muhammad berilah kepadaku harta Allah yang ada padamu.” Beliau menoleh kepada orang Badui itu. Sambil tersenyum, beliau menyuruh untuk memenuhi permintaan orang Badui itu.” (HR. Bukhari, 3149; Muslim, no. 1057) Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsminta maaf


Jika salah, mintalah maaf. Jika ada yang buat salah pada kita, terimalah permintaan maafnya.   Mudah Raih Rumah Di Surga Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ “Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar. Aku memberikan jaminan rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan kedustaan walaupun dalam bentuk candaan. Aku memberikan jaminan rumah di surga yang tinggi bagi orang yang bagus akhlaknya.” (HR. Abu Daud, no. 4800. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)   Bisa Memaafkan Itu Bagian Akhlak Mulia Kalau kita menelusuri kitab Riyadhus Sholihin, setelah Imam Nawawi menyebutkan bab “Husnul Khuluq” yaitu berbudi pekerti yang baik, lantas beliau menyebutkan bab “Al-Hilm wal Aanah war Rifq” yaitu santun dan lemah lembut. Ini dalil Al-Qur’an yang beliau maksudkan dalam bab tersebut agar kita sebagai seorang muslim dapat memiliki sifat santun dan lemah lembut. Inilah yang menunjukkan akhlak mulia. Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema’afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Ali Imran: 134) خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ “Jadilah engkau pema’af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raf: 199) وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ (34) وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الَّذِينَ صَبَرُوا وَمَا يُلَقَّاهَا إِلَّا ذُو حَظٍّ عَظِيمٍ (35) “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35) وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ “Tetapi orang yang bersabar dan mema’afkan, sesungguhnya (perbuatan ) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan.” (QS. Asy-Syura: 43) Kalau kita melihat kandungan ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa termasuk akhlak mulia yaitu: Menahan amarah. Memaafkan kesalahan orang. Mengerjakan yang ma’ruf. Berpaling dari orang yang bodoh. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Bagi yang Berbuat Salah Ada dua pihak yang terlibat dalam pertikaian: (1) yang berbuat salah, (2) yang dizalimi Yang berbuat salah tentu saja punya kewajiban meminta maaf. Meminta maafnya bukan tunggu moment tertentu, bukan tunggu nanti pas Syawalan atau Halal bi Halal. Setiap tindakan jelek mesti diselesaikan sesegera mungkin. Kapan? Yah, pas buat salah langsung meminta maaf. Jangan jadi orang yang pura-pura tidak berbuat salah. Contohnya saja jangan jadi orang yang pura-pura melupakan utang. Dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كَانَ يَدْعُو فِى الصَّلاَةِ وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ » . فَقَالَ لَهُ قَائِلٌ مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مِنَ الْمَغْرَمِ قَالَ « إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di dalam shalat: Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak hutang).” Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Jika orang yang berhutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari.” (HR. Bukhari no. 2397 dan Muslim no. 589). Jadi kalau buat salah, akui kesalahan dan mintalah maaf. Coba perhatikan cara-cara meminta maaf: Bersungguh-sungguh Jangan mencoba untuk melupakan kesalahan dengan sebuah alasan atau permohonan maaf yang lemah. hanya akan menjadikan kesalahan semakin buruk. Jadi, jangan katakan “Itu bukan hal yang besar,” “Saya tidak bermaksud melakukannya,” atau “Anda terlalu berlebihan”. Sebaliknya, katakanlah “Saya telah membuat kesalahan besar,” “Seharusnya saya tidak melakukannya,” atau “Saya seharusnya tahu mana yang benar.” Akui kesalahan yang sebenarnya dengan mengemukakan alasan Sebuah permintaan maaf yang baik mengungkapkan masalah yang maksud dengan menggunakan kata “karena”. Jadi jangan katakan “Maaf, saya lupa janji utang kemarin.” Sebaliknya, katakanlah “Maaf, saya lupa janji utang kemarin karena memang saya sebenarnya malu belum punya uang untuk melunasi.” Jangan bilang “tetapi” Satu kata itu dapat merusak permohonan maaf Anda. Itu adalah sebuah cara untuk menutupi kesalahan. Tidak baik mengatakan, “Maaf saya lupa utang tersebut dilunasi kemarin, tetapi Anda seharusnya mengingatkan saya.” Bertekad tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa akan datang   Bagi yang Disakiti (Dizalimi) Bagi yang dizalimi yang bisa dilakukan adalah: Menahan amarah (hilm atau lemah lembut) dan sabar (sadar itu musibah dan ujian). Memaafkan kesalahan orang lain. Membalas kejelekan dengan kebaikan.   Menahan amarah atau hilm Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ “Sesungguhnya kelembutan jika ada dalam sesuatu, maka akan membuat sesuatu menjadi indah. Namun jika kelembutan itu lepas, maka akan membuat sesuatu jadi jelek.” (HR. Muslim, no. 2594) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ ، فَثَارَ إِلَيْهِ النَّاسُ لِيَقَعُوا بِهِ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « دَعُوهُ ، وَأَهْرِيقُوا عَلَى بَوْلِهِ ذَنُوبًا مِنْ مَاءٍ – أَوْ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ – فَإِنَّمَا بُعِثْتُمْ مُيَسِّرِينَ ، وَلَمْ تُبْعَثُوا مُعَسِّرِينَ » “Ada seorang Arab Badui kencing di masjid. Orang-orang kemudian marah ingin memukulnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu malah mengatakan, “Biarkan dia. Siramkan saja pada kencingnya seember air. Sesungguhnya kalian diutus untuk dipermudah, bukan untuk mempersulit.”  (HR. Bukhari, no. 220, 6128)   Memaafkan Kesalahan Orang Lain Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah mengatakan, مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ وَلاَ امْرَأَةً وَلاَ خَادِمًا إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَىْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ إِلاَّ أَنْ يُنْتَهَكَ شَىْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memukul apa pun dengan tangannya. Ia juga tidak pernag memukul istri-istrinya dan hamba sahayanya. Kecuali, apabila beliau berjihad di jalan Allah. Dan ketika beliau disakiti, beliau sama sekali tidak pernah membalas orang yang menyakitinya, kecuali bila apa yang telah diharamkan Allah Ta’ala itu dilanggar; maka beliau membalas karena Allah Ta’ala.” (HR. Muslim, no. 2328) Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah berkata, كَأَنِّى أَنْظُرُ إِلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَحْكِى نَبِيًّا مِنَ الأَنْبِيَاءِ ضَرَبَهُ قَوْمُهُ فَأَدْمَوْهُ ، وَهْوَ يَمْسَحُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ ، وَيَقُولُ « اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِى فَإِنَّهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ » “Seolah-olah aku masih dapat melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau menceritakan seorang nabi dari para nabi, yaitu ketika nabi tersebut dipukul oleh kaumnya hingga menyebabkan keluar darahnya dan nabi itu mengusap darah tersebut dari wajahnya sambil berdo’a, “Ya Allah, ampunilah kaumku karena mereka itu tidak mengetahui.” (HR. Bukhari, no. 3477; Muslim, 1792)   Membalas Kejelekan dengan Kebaikan Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, كُنْتُ أَمْشِى مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَعَلَيْهِ بُرْدٌ نَجْرَانِىٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ ، فَأَدْرَكَهُ أَعْرَابِىٌّ فَجَذَبَهُ جَذْبَةً شَدِيدَةً ، حَتَّى نَظَرْتُ إِلَى صَفْحَةِ عَاتِقِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ أَثَّرَتْ بِهِ حَاشِيَةُ الرِّدَاءِ مِنْ شِدَّةِ جَذْبَتِهِ ، ثُمَّ قَالَ مُرْ لِى مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِى عِنْدَكَ . فَالْتَفَتَ إِلَيْهِ ، فَضَحِكَ ثُمَّ أَمَرَ لَهُ بِعَطَاءٍ “Saya pernah berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mengenakan baju buatan negeri Najran yang kasar tepinya. Lalu ada seorang Arab Badui yang menemuinya, kemudian ia menarik-narik selendang beliau dengan kuat. Saya melihat leher beliau terdapat bekas ujung baju karena kerasnya tarikan orang Badui itu. Kemudian ia berkata, “Wahai Muhammad berilah kepadaku harta Allah yang ada padamu.” Beliau menoleh kepada orang Badui itu. Sambil tersenyum, beliau menyuruh untuk memenuhi permintaan orang Badui itu.” (HR. Bukhari, 3149; Muslim, no. 1057) Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 15 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsminta maaf

Mengazani Bayi yang Lahir Lewat Telepon

Bolehkah mengazani bayi yang baru lahir lewat telepon? Misal, karena bapak si bayi tidak bisa hadir ketika bayi tersebut lahir.   Mengazani Bayi yang Baru Lahir Guru kami, Syaikh Ath-Thorifi ditanya mengenai keshahihan hadits adzan dan iqamah pada bayi ketika lahir. Ia menjawab, “Hadits yang menjelaskan tentang adzan pada telinga bayi ketika lahir tidaklah shahih. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Abu Daud dalam sunannya, Tirmidzi dan Al-Bazzar dalam musnadnya, Ath-Thabrani dalam Majmu’nya, Al- Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, ‘Abdurrozaq dalam Mushannafnya dari jalur ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, dari ‘Ubaidillah bin ‘Abu Rofi’, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadzani di telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika dilahirkan oleh Fathimah seperti adzan untuk shalat.” Dalam rantai sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, di mana Abu Hatim menilainya, ” ‘Ashim itu munkarul hadits, mudhthorib hadits, hadits yang ia riwayatkan tidak bisa dijadikan sandaran. Ibnu Ma’in mendhaifkan haditsnya. Imam Bukhari menilai, dia itu munkarul hadits.” Dikeluarkan pula oleh Abu Ya’la dari Husain, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bayi mana saja yang dilahirkan lalu diadzankan di telinga kanan dan diiqamahkan di telinga kiri, maka setan pun tidak akan mendatangkan mudharat untuknya.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya 6780). Di dalam rantai sanad tersebut terdapat Marwan bin Salim Al Ghifariy, ia adalah perawi matruk. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, dari jalur Al-Hasan bin ‘Amr, dari Al-Qasim bin Muth’im, dari Manshur bin Shafiyah, dari Abu Ma’bad, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadzani Al-Hasan bin ‘Ali ketika hari lahirnya. Beliau mengadzankannya di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri. Hadits di atas pun munkar. Al-Hasan bin ‘Amr dikatakan pendusta oleh Imam Bukhari. Intinya, tidak ada hadits shahih yang mendukung tuntunan adzan di telinga bayi.” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi di website resmi beliau). Kesunnahan mengadzankan bayi saat lahir bukanlah suatu hal yang disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan makruh (terlarang) mengadzankan. Inilah pendapat dari Imam Malik rahimahullah. Telah disebutkan dalam Mawahibul Jalil karya Al-Hithab Al-Maliki rahimahullah, “Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi saat lahir.” Disebutkan pula dalam An-Nawadir tentang masalah akikah pada permasalahan khitan dan khidhob, “Imam Malik mengingkari adanya adzan di telinga bayi saat lahir.” Al-Jazuli menyebutkan dalam Syarh Ar-Risalah bahwa sebagian ulama menganjurkan adzan di telinga bayi saat lahir, begitu pula iqamah. Telah ada amalan dari kaum muslimin mengenai hal itu. Lihat bahasan lengkap di Rumaysho.Com: Kritik Anjuran Azan di Telinga Bayi dan Alasan Tidak Mengazankan Bayi yang Lahir.   Lewat Telepon Handphone Adapun mengazani bayi yang baru lahir bagi yang meyakini ada sunnahnya, hendaklah mengazani secara langsung di telinga. Di sini tidak disyaratkan orang tua, bisa jadi orang lain untuk menggantikan. Namun kalau mau mengazani via telepon (handphone) tidaklah masalah. Misalnya karena orang tua bayi berada di daerah yang berbeda. Tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun perlu jadi catatan penting, tidak boleh ada keyakinan hanya orang tertentu saja yang boleh mengazani dan punya keistimewaan khusus dibanding lainnya. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 183640 (https://islamqa.info/ar/183640) Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan hadiah hari lahir

Mengazani Bayi yang Lahir Lewat Telepon

Bolehkah mengazani bayi yang baru lahir lewat telepon? Misal, karena bapak si bayi tidak bisa hadir ketika bayi tersebut lahir.   Mengazani Bayi yang Baru Lahir Guru kami, Syaikh Ath-Thorifi ditanya mengenai keshahihan hadits adzan dan iqamah pada bayi ketika lahir. Ia menjawab, “Hadits yang menjelaskan tentang adzan pada telinga bayi ketika lahir tidaklah shahih. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Abu Daud dalam sunannya, Tirmidzi dan Al-Bazzar dalam musnadnya, Ath-Thabrani dalam Majmu’nya, Al- Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, ‘Abdurrozaq dalam Mushannafnya dari jalur ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, dari ‘Ubaidillah bin ‘Abu Rofi’, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadzani di telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika dilahirkan oleh Fathimah seperti adzan untuk shalat.” Dalam rantai sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, di mana Abu Hatim menilainya, ” ‘Ashim itu munkarul hadits, mudhthorib hadits, hadits yang ia riwayatkan tidak bisa dijadikan sandaran. Ibnu Ma’in mendhaifkan haditsnya. Imam Bukhari menilai, dia itu munkarul hadits.” Dikeluarkan pula oleh Abu Ya’la dari Husain, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bayi mana saja yang dilahirkan lalu diadzankan di telinga kanan dan diiqamahkan di telinga kiri, maka setan pun tidak akan mendatangkan mudharat untuknya.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya 6780). Di dalam rantai sanad tersebut terdapat Marwan bin Salim Al Ghifariy, ia adalah perawi matruk. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, dari jalur Al-Hasan bin ‘Amr, dari Al-Qasim bin Muth’im, dari Manshur bin Shafiyah, dari Abu Ma’bad, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadzani Al-Hasan bin ‘Ali ketika hari lahirnya. Beliau mengadzankannya di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri. Hadits di atas pun munkar. Al-Hasan bin ‘Amr dikatakan pendusta oleh Imam Bukhari. Intinya, tidak ada hadits shahih yang mendukung tuntunan adzan di telinga bayi.” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi di website resmi beliau). Kesunnahan mengadzankan bayi saat lahir bukanlah suatu hal yang disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan makruh (terlarang) mengadzankan. Inilah pendapat dari Imam Malik rahimahullah. Telah disebutkan dalam Mawahibul Jalil karya Al-Hithab Al-Maliki rahimahullah, “Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi saat lahir.” Disebutkan pula dalam An-Nawadir tentang masalah akikah pada permasalahan khitan dan khidhob, “Imam Malik mengingkari adanya adzan di telinga bayi saat lahir.” Al-Jazuli menyebutkan dalam Syarh Ar-Risalah bahwa sebagian ulama menganjurkan adzan di telinga bayi saat lahir, begitu pula iqamah. Telah ada amalan dari kaum muslimin mengenai hal itu. Lihat bahasan lengkap di Rumaysho.Com: Kritik Anjuran Azan di Telinga Bayi dan Alasan Tidak Mengazankan Bayi yang Lahir.   Lewat Telepon Handphone Adapun mengazani bayi yang baru lahir bagi yang meyakini ada sunnahnya, hendaklah mengazani secara langsung di telinga. Di sini tidak disyaratkan orang tua, bisa jadi orang lain untuk menggantikan. Namun kalau mau mengazani via telepon (handphone) tidaklah masalah. Misalnya karena orang tua bayi berada di daerah yang berbeda. Tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun perlu jadi catatan penting, tidak boleh ada keyakinan hanya orang tertentu saja yang boleh mengazani dan punya keistimewaan khusus dibanding lainnya. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 183640 (https://islamqa.info/ar/183640) Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan hadiah hari lahir
Bolehkah mengazani bayi yang baru lahir lewat telepon? Misal, karena bapak si bayi tidak bisa hadir ketika bayi tersebut lahir.   Mengazani Bayi yang Baru Lahir Guru kami, Syaikh Ath-Thorifi ditanya mengenai keshahihan hadits adzan dan iqamah pada bayi ketika lahir. Ia menjawab, “Hadits yang menjelaskan tentang adzan pada telinga bayi ketika lahir tidaklah shahih. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Abu Daud dalam sunannya, Tirmidzi dan Al-Bazzar dalam musnadnya, Ath-Thabrani dalam Majmu’nya, Al- Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, ‘Abdurrozaq dalam Mushannafnya dari jalur ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, dari ‘Ubaidillah bin ‘Abu Rofi’, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadzani di telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika dilahirkan oleh Fathimah seperti adzan untuk shalat.” Dalam rantai sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, di mana Abu Hatim menilainya, ” ‘Ashim itu munkarul hadits, mudhthorib hadits, hadits yang ia riwayatkan tidak bisa dijadikan sandaran. Ibnu Ma’in mendhaifkan haditsnya. Imam Bukhari menilai, dia itu munkarul hadits.” Dikeluarkan pula oleh Abu Ya’la dari Husain, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bayi mana saja yang dilahirkan lalu diadzankan di telinga kanan dan diiqamahkan di telinga kiri, maka setan pun tidak akan mendatangkan mudharat untuknya.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya 6780). Di dalam rantai sanad tersebut terdapat Marwan bin Salim Al Ghifariy, ia adalah perawi matruk. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, dari jalur Al-Hasan bin ‘Amr, dari Al-Qasim bin Muth’im, dari Manshur bin Shafiyah, dari Abu Ma’bad, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadzani Al-Hasan bin ‘Ali ketika hari lahirnya. Beliau mengadzankannya di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri. Hadits di atas pun munkar. Al-Hasan bin ‘Amr dikatakan pendusta oleh Imam Bukhari. Intinya, tidak ada hadits shahih yang mendukung tuntunan adzan di telinga bayi.” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi di website resmi beliau). Kesunnahan mengadzankan bayi saat lahir bukanlah suatu hal yang disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan makruh (terlarang) mengadzankan. Inilah pendapat dari Imam Malik rahimahullah. Telah disebutkan dalam Mawahibul Jalil karya Al-Hithab Al-Maliki rahimahullah, “Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi saat lahir.” Disebutkan pula dalam An-Nawadir tentang masalah akikah pada permasalahan khitan dan khidhob, “Imam Malik mengingkari adanya adzan di telinga bayi saat lahir.” Al-Jazuli menyebutkan dalam Syarh Ar-Risalah bahwa sebagian ulama menganjurkan adzan di telinga bayi saat lahir, begitu pula iqamah. Telah ada amalan dari kaum muslimin mengenai hal itu. Lihat bahasan lengkap di Rumaysho.Com: Kritik Anjuran Azan di Telinga Bayi dan Alasan Tidak Mengazankan Bayi yang Lahir.   Lewat Telepon Handphone Adapun mengazani bayi yang baru lahir bagi yang meyakini ada sunnahnya, hendaklah mengazani secara langsung di telinga. Di sini tidak disyaratkan orang tua, bisa jadi orang lain untuk menggantikan. Namun kalau mau mengazani via telepon (handphone) tidaklah masalah. Misalnya karena orang tua bayi berada di daerah yang berbeda. Tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun perlu jadi catatan penting, tidak boleh ada keyakinan hanya orang tertentu saja yang boleh mengazani dan punya keistimewaan khusus dibanding lainnya. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 183640 (https://islamqa.info/ar/183640) Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan hadiah hari lahir


Bolehkah mengazani bayi yang baru lahir lewat telepon? Misal, karena bapak si bayi tidak bisa hadir ketika bayi tersebut lahir.   Mengazani Bayi yang Baru Lahir Guru kami, Syaikh Ath-Thorifi ditanya mengenai keshahihan hadits adzan dan iqamah pada bayi ketika lahir. Ia menjawab, “Hadits yang menjelaskan tentang adzan pada telinga bayi ketika lahir tidaklah shahih. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, Abu Daud dalam sunannya, Tirmidzi dan Al-Bazzar dalam musnadnya, Ath-Thabrani dalam Majmu’nya, Al- Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, ‘Abdurrozaq dalam Mushannafnya dari jalur ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, dari ‘Ubaidillah bin ‘Abu Rofi’, dari ayahnya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadzani di telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika dilahirkan oleh Fathimah seperti adzan untuk shalat.” Dalam rantai sanadnya terdapat ‘Ashim bin ‘Ubaidillah, di mana Abu Hatim menilainya, ” ‘Ashim itu munkarul hadits, mudhthorib hadits, hadits yang ia riwayatkan tidak bisa dijadikan sandaran. Ibnu Ma’in mendhaifkan haditsnya. Imam Bukhari menilai, dia itu munkarul hadits.” Dikeluarkan pula oleh Abu Ya’la dari Husain, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bayi mana saja yang dilahirkan lalu diadzankan di telinga kanan dan diiqamahkan di telinga kiri, maka setan pun tidak akan mendatangkan mudharat untuknya.” (HR. Abu Ya’la dalam musnadnya 6780). Di dalam rantai sanad tersebut terdapat Marwan bin Salim Al Ghifariy, ia adalah perawi matruk. Hadits tersebut dikeluarkan pula oleh Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman, dari jalur Al-Hasan bin ‘Amr, dari Al-Qasim bin Muth’im, dari Manshur bin Shafiyah, dari Abu Ma’bad, dari Ibnu ‘Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengadzani Al-Hasan bin ‘Ali ketika hari lahirnya. Beliau mengadzankannya di telinga kanan dan mengiqamahkan di telinga kiri. Hadits di atas pun munkar. Al-Hasan bin ‘Amr dikatakan pendusta oleh Imam Bukhari. Intinya, tidak ada hadits shahih yang mendukung tuntunan adzan di telinga bayi.” (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ath Thorifi di website resmi beliau). Kesunnahan mengadzankan bayi saat lahir bukanlah suatu hal yang disepakati oleh para ulama. Sebagian ulama menyatakan makruh (terlarang) mengadzankan. Inilah pendapat dari Imam Malik rahimahullah. Telah disebutkan dalam Mawahibul Jalil karya Al-Hithab Al-Maliki rahimahullah, “Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi saat lahir.” Disebutkan pula dalam An-Nawadir tentang masalah akikah pada permasalahan khitan dan khidhob, “Imam Malik mengingkari adanya adzan di telinga bayi saat lahir.” Al-Jazuli menyebutkan dalam Syarh Ar-Risalah bahwa sebagian ulama menganjurkan adzan di telinga bayi saat lahir, begitu pula iqamah. Telah ada amalan dari kaum muslimin mengenai hal itu. Lihat bahasan lengkap di Rumaysho.Com: Kritik Anjuran Azan di Telinga Bayi dan Alasan Tidak Mengazankan Bayi yang Lahir.   Lewat Telepon Handphone Adapun mengazani bayi yang baru lahir bagi yang meyakini ada sunnahnya, hendaklah mengazani secara langsung di telinga. Di sini tidak disyaratkan orang tua, bisa jadi orang lain untuk menggantikan. Namun kalau mau mengazani via telepon (handphone) tidaklah masalah. Misalnya karena orang tua bayi berada di daerah yang berbeda. Tidak ada dalil yang melarang hal ini. Namun perlu jadi catatan penting, tidak boleh ada keyakinan hanya orang tertentu saja yang boleh mengazani dan punya keistimewaan khusus dibanding lainnya. Demikian penjelasan dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 183640 (https://islamqa.info/ar/183640) Semoga bermanfaat. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 14 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsazan hadiah hari lahir
Prev     Next