Bagaimana Para Ulama Membela Hadits Nabi?

Sebelum kita mengkaji ilmu hadits, ada baiknya kita melihat bagaimana kesungguhan para ulama hadits dalam membela hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam.Para ulama telah menyingsingkan lengan mereka bersungguh-sungguh membela hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka memeriksa sanad-sanad hadits dengan cara yaitu:Pertama: Mengenal sejarah perawi haditsMaksudnya adalah nama, kunyah, gelar, nisbat, tahun kelahiran dan kematian, guru-guru dan muridnya, tempat-tempat yang dikunjunginya, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan sejarah perawi tersebut, sehingga dari sini dapat diketahui sanad yang bersambung dengan sanad yang tidak bersambung seperti mursal, mu’dhal, mu’allaq, munqathi’ dan diketahui pula perawi yang majhul ‘ain atau hal juga kedustaan seorang perawi. Sufyan Ats Tsauri rahimahullah berkata: “Ketika para perawi menggunakan dusta, maka kami gunakan sejarah untuk (menyingkap kedustaan) mereka”.‘Ufair bin Ma’dan Al Kila’i berkata: “Datang kepada kami Umar bin Musa di kota Himish, lalu kami berkumpul kepadanya di masjid, maka ia berkata: “Haddatsana (telah bercerita kepada kami) syaikh kalian yang shalih, ketika ia telah banyak berkata demikian, aku berkata kepadanya: “Siapakah syaikh kami yang shalih itu, sebutkanlah namanya agar kami dapat mengenalinya”.Ia berkata: “Khalid bin Ma’dan”.Aku berkata: “Tahun berapa engkau bertemu dengannya?”Ia menjawab: “Tahun 108H”.Aku berkata: “Di mana engkau bertemu dengannya?”Ia menjawab: “Di perang Armenia”Aku berkata kepadanya: “Bertaqwalah engkau kepada Allah dan jangan berdusta!! Khalid bin Ma’dan wafat pada tahun 104H dan tadi engkau mengklaim bertemu dengannya pada tahun 108H, dan aku tambahkan lagi untukmu bahwa ia tidak pernah mengikuti perang Armenia, namun ia ikut perang melawan Romawi”.Abul Walid Ath Thayalisi berkata: “Aku menulis dari Amir bin Abi Amir Al Khozzaz, suatu hari ia berkata: “‘Atha bin Abi Rabah menuturkan kepadaku…(lalu menyebutkan hadits)”.Aku berkata kepadanya: “Tahun berapa engkau mendengar dari ‘Atha?”Ia menjawab: “Pada tahun 124H”.Aku berkata: “‘Atha meninggal antara tahun 110-119H”.Kedua: Memeriksa riwayat-riwayat yang dibawa oleh perawi dan membandingkannya dengan perawi lain yang tsiqah (terpercaya) baik dari sisi sanad maupun matanDengan cara ini dapat diketahui kedlabitan (penguasaan) seorang perawi sehingga dapat divonis sebagai perawi yang tsiqah atau bukan, dengan cara ini pula dapat diketahui jalan-jalan sebuah periwayatan dan matan-matannya sehingga dapat dibedakan antara riwayat yang shahih, hasan, dha’if, syadz, munkar, mudraj, juga dapat mengetahui illat (penyakit) yang dapat mempengaruhi keabsahan riwayatnya dan lain sebagainya. Di antara contohnya adalah:Khalid bin Thaliq bertanya kepada Syu’bah: “Wahai Abu Bistham, sampaikan kepadaku hadits Simak bin Harb mengenai emas dalam hadits ibnu Umar”.Ia menjawab: “Semoga Allah meluruskanmu, hadits ini tidak ada yang meriwayatkannya secara marfu’ kecuali Simak”.Khalid berkata: “Apakah engkau takut bila aku meriwayatkannya darimu?”Ia menjawab: “Tidak, akan tetapi Qatadah menyampaikan kepadaku dari Sa’id bin Musayyib dari ibnu Umar secara mauquf, dan Ayyub mengabarkan kepadaku dari Nafi’ dari ibnu Umar secara mauquf juga, demikian juga Dawud bin Abi Hindin menyampaikan kepadaku dari Sa’id bin Jubair secara mauquf juga, ternyata dimarfu’kan oleh Simak, makanya aku khawatir pada (riwayat)nya”.Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama hadits mengumpulkan semua jalan-jalan suatu hadits dan membandingkan satu sama lainnya dengan melihat derajat ketsiqahan para perawi; mana yang lebih unggul dan mana yang tidak sehingga dapat diketahui penyelisihan seorang perawi dalam periwayatannya, dan ini sangat bermanfaat sekali untuk menyingkap illat (penyakit) sebuah hadits dan kesalahan-kesalahan perawi dalam meriwayatkan hadits.Yahya bin Ma’in pernah datang kepada ‘Affan untuk mendengar kitab-kitab Hammad bin Salamah, lalu ‘Affan berkata kepadanya: “Apakah engkau tidak pernah mendengarnya dari seorangpun?”Ia menjawab: “Ya, Aku mendengar dari tujuh belas orang dari Hammad bin Salamah”.‘Affan berkata: “Demi Allah, aku tidak akan menyampaikannya kepadamu”.Berkata Yahya: “Ia hanya mengharapkan dirham.” Lalu Yahya bin Ma’in pergi menuju Bashrah dan datang kepada Musa bin Isma’il, Musa berkata kepadanya: “Apakah engkau tidak pernah mendengar kitab-kitabnya dari seorangpun?”Yahya menjawab: “Aku mendengarnya dari tujuh belas orang dan engkau yang kedelapan belas”.Ia berkata: “Apa yang engkau lakukan dengan itu?”Yahya menjawab: “Sesungguhnya Hammad bin Salamah terkadang salah maka aku ingin membedakan antara kesalahannya dengan kesalahan orang lain, apabila aku melihat ashhab-nya (para perawi yang sederajat dengannya) bersepakat pada sesuatu, aku dapat mengetahui bahwa kesalahan berasal dari Hammad, dan apabila mereka semua bersepakat meriwayatkan sesuatu darinya namun salah seorang perawi darinya menyalahi periwayatan perawi-perawi lain yang sama-sama meriwayatkan dari Hammad, aku dapat mengetahui bahwa kesalahan itu dari perawi tersebut bukan dari Hammad, dengan cara itulah aku dapat membedakan kesalahan Hammad dengan kesalahan orang lain terhadap Hammad”.Subhanallah! demikianlah Allah menjaga agama ini dengan adanya para ulama yang amat semangat dalam menelusuri periwayatan hadits dan membedakan antara periwayatan yang benar dari periwayatan yang salah. Dengan mengumpulkan jalan-jalan hadits dapat diketahui pula mutaba’ah dan syawahid serta kesalahan matan hadits yang bawakan oleh seorang perawi.Ketiga: Merujuk buku asli perawi haditsCara ini digunakan oleh para ahli hadits untuk mengetahui kebenaran seorang perawi yang mengaku mendengar dari seorang syaikh, mereka meneliti dengan seksama buku asli perawi tersebut bahkan diperiksa juga kertasnya, tintanya dan tempat penulisannya. Zakaria bin Yahya Al Hulwani berkata: “Aku melihat Abu Dawud As Sijistani telah memberikan tanda kepada hadits Ya’qub bin Kasib di punggung kitabnya, maka kami bertanya mengapa ia melakukan itu?”Ia menjawab: “Kami melihat di musnadnya hadits-hadits yang kami ingkari, lalu kami meminta buku aslinya namun ia menolak, beberapa waktu kemudian ia mengeluarkan bukunya, ternyata kami dapati hadits-hadits tersebut tampak dirubah dengan (bukti) tinta yang masih baru yang tadinya hadits-hadits tersebut mursal tetapi ia menjadikannya musnad dan diberikan tambahan padanya”.Keempat: Memeriksa lafadz dalam menyampaikan haditsKetika menyampaikan hadits, para perawi menggunakan lafadz-lafadz sesuai dengan keadaan ia mengambil hadits tersebut, bila ia mendengar langsung dari mulut syaikh atau syaikh yang membacakan kepadanya hadits, biasanya digunakan lafadz “haddatsana” dan bila dibacakan oleh murid kepada syaikh biasanya menggunakan “akhbarona” atau “anbaana” dan ini semua lafadz-lafadz yang menunjukkan bahwa si perawi mendengar langsung dari Syaikh, dan ada juga lafadz-lafadz yang mengandung kemungkinan mendengar langsung atau tidak, seperti lafadz ‘an fulan (dari si fulan) atau qola fulan (berkata si fulan), lafadz seperti ini bisa dihukumi bersambung dengan dua syarat: Memungkinkan bertemunya perawi itu dengan syaikhnya, seperti ia satu zaman dengan syaikhnya dan lain-lain. Perawi tersebut bukan mudallis. Bila salah satu dari dua syarat ini tidak terpenuhi maka sanadnya dianggap tidak bersambung atau lemah.Kelima: Memeriksa ketsiqahan perawi-perawi haditsPemeriksaan para perawi hadits berporos pada dua point penting yaitu:1. Kepribadian perawi dari sisi agama dan akhlaknya, atau yang disebut dalam ilmu hadits dengan ‘adaalah (adil).Perawi yang ‘adil menurut istilah ahli hadits adalah seorang muslim, baligh dan berakal, selamat dari sebab-sebab kefasiqan dan khowarim al muru’ah (adab-adab yang buruk). Dan sebab-sebab kefasiqan ada dua yaitu maksiat dan bid’ah. Dan kefasiqan yang merusak seorang perawi adalah fasiq karena maksiat (dosa besar) seperti minum arak, berzina, mencuri dan lain-lain.Adapun bid’ah, para ulama berbeda pendapat dalam menyikapinya, diantara mereka ada yang menolak perawi ahlul bid’ah secara mutlak, dan diantara mereka ada yang menerimanya selama tidak menghalalkan dusta dan diantara mereka ada yang memberikan perincian-perincian tertentu seperti tidak menyeru kepada bid’ahnya, tidak meriwayatkan hadits yang mendukung bid’ahnya, dan lain-lain.Namun bila kita perhatikan secara cermat bahwa sifat perawi yang diterima adalah kejujuran perawi (tidak menghalalkan dusta), amanah dan terpecaya agama dan akhlaknya. Dan bila kita periksa keadaan perawi-perawi yang melakukan bid’ah, banyak diantara mereka yang mempunyai sifat demikian dan mereka melakukan bid’ah bukan karena sengaja melakukannya atau menganggapnya halal, akan tetapi karena adanya ta’wil (syubhat) sehingga periwayatannya diterima oleh para ulama, berbeda jika si perawi mengingkari perkara agama yang mutawatir dan bersifat pasti dalam agama (dharuri) atau meyakini kebalikannya, maka perawi seperti ini wajib ditolak periwayatannya.Saya akan sebutkan beberapa perawi yang melakukan bid’ah namun diterima haditsnya: Muhammad bin Rasyid, Yahya bin Ma’in berkata tentangnya: “Tsiqah dan ia qadari (pengikut qadariyah)”. Aban bin Taghlib, perawi yang tsiqah, dianggap tsiqah oleh imam Ahmad dan Yahya bin Ma’in, dikatakan oleh ibnu ‘Adi: “ekstrim dalam syi’ah”. Adz Dzahabi berkata: “Ia Syi’ah yang ekstrim namun shaduq (sangat jujur), maka untuk kita riwayatnya dan untuk dia kebid’ahannya”. Abdurrazaq bin Hammam Ash Shan’ani tsiqah hafidz namun mempunyai keyakinan syi’ah (syiah beliau hanya sebatas mengunggulkan Ali dan mencela Mu’awiyah. bukan syiah rafidah yg mengkafirkan para shahabat). Abdul Majid bin Abdul ‘Aziz bin Abi Rawwad, dianggap tsiqah oleh Ibnu Ma’in dan lainnya. Abu Dawud berkata: “Tsiqah menyeru kepada aqidah murji’ah”. Muhamad bin Imran Abu Abdillah Al Marzabani Al Katib shaduq tetapi ia mu’tazilah yang keras. Bagaimana mengetahui keadilan perawiJumhur ahli hadits berpendapat bahwa keadilan perawi dapat diketahui dengan salah satu dari dua cara, yaitu:Pertama: Terkenal ke-‘adil-annyaMaksudnya perawi itu masyhur dikalangan ahli hadits kebaikannya dan banyak yang memujinya sebagai perawi yang amanah dan tsiqah, maka ketenaran ini sudah mencukupi dan tidak lagi membutuhkan kepada saksi dan bukti, seperti imam yang empat, Syu’bah, Sufyan bin ‘Uyainah dan Sufyan Ats Tsauri, Yahya bin Ma’in dan lain-lain.Kedua: Pernyataan dari seorang imamBila seorang perawi tidak ditemukan pujian (ta’dil) kecuali dari seorang imam yang faham maka diterima ta’dilnya selama tidak ditemukan padanya jarh (celaan) yang ditafsirkan.2. Periwayatan yang ia riwayatkan apakah ia menguasainya atau tidak, atau yang disebut dalam ilmu hadits dengan istilah dlabth dan itqan.Ada dua cara yang digunakan oleh para ahli hadits untuk mengetahui kedlabitan perawi, yaitu: Membandingkan periwayatannya dengan periwayatan perawi-perawi lain yang terkenal ketsiqahan dan ke-dhabit-annya. Jika mayoritas periwayatannya sesuai walaupun dari sisi makna dengan periwayatan para perawi yang tsiqah tersebut dan penyelisihannya sedikit atau jarang maka ia dianggap sebagai perawi yang dhabit. Dan jika periwayatannya banyak menyelisihi periwayatan perawi-perawi yang tsiqah tadi maka ia dianggap kurang atau cacat kedlabitannya dan tidak boleh dijadikan sebagai hujah. Akan tetapi jika si perawi tersebut mempunyai buku asli yang shahih dan ia menyampaikannya hanya sebatas dari buku bukan dari hafalannya maka periwayatannya dapat diterima. Menguji perawi. Bentuk-bentuk ujian kepada perawi bermacam-macam diantaranya adalah dengan membacakan padanya hadits-hadits lalu dimasukkan di sela-selanya periwayatan orang lain, jika ia dapat membedakan maka ia adalah perawi yang tsiqah dan jika tidak dapat memebedakannya maka ia kurang ketsiqahannya. Diantaranya juga adalah membolak-balik matan dan sanad sebagaimana yang dilakukan oleh para ahli hadits Baghdad terhadap imam Bukhari. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menguji perawi, sebagian ulama mengharamkannya seperti Yahya bin Sa’id Al Qathan dan sebagian lagi melakukannya seperti Syu’bah dan Yahya bin Ma’in. Al Hafidz ibnu Hajar rahimahullah memandang bahwa menguji perawi adalah boleh selama tidak terus menerus dilakukan pada seorang perawi karena mashlahatnya lebih banyak dibandingkan mafsadahnya yaitu dapat mengetahui derajat seorang perawi dengan waktu yang cepat. ***Penulis: Ust. Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Gerhana Menurut Islam, Jatuh Talak, Pertanyaan Tentang Zakat Profesi, Fungsi Ayat Kursi, Hadis Tolong Menolong

Bagaimana Para Ulama Membela Hadits Nabi?

Sebelum kita mengkaji ilmu hadits, ada baiknya kita melihat bagaimana kesungguhan para ulama hadits dalam membela hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam.Para ulama telah menyingsingkan lengan mereka bersungguh-sungguh membela hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka memeriksa sanad-sanad hadits dengan cara yaitu:Pertama: Mengenal sejarah perawi haditsMaksudnya adalah nama, kunyah, gelar, nisbat, tahun kelahiran dan kematian, guru-guru dan muridnya, tempat-tempat yang dikunjunginya, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan sejarah perawi tersebut, sehingga dari sini dapat diketahui sanad yang bersambung dengan sanad yang tidak bersambung seperti mursal, mu’dhal, mu’allaq, munqathi’ dan diketahui pula perawi yang majhul ‘ain atau hal juga kedustaan seorang perawi. Sufyan Ats Tsauri rahimahullah berkata: “Ketika para perawi menggunakan dusta, maka kami gunakan sejarah untuk (menyingkap kedustaan) mereka”.‘Ufair bin Ma’dan Al Kila’i berkata: “Datang kepada kami Umar bin Musa di kota Himish, lalu kami berkumpul kepadanya di masjid, maka ia berkata: “Haddatsana (telah bercerita kepada kami) syaikh kalian yang shalih, ketika ia telah banyak berkata demikian, aku berkata kepadanya: “Siapakah syaikh kami yang shalih itu, sebutkanlah namanya agar kami dapat mengenalinya”.Ia berkata: “Khalid bin Ma’dan”.Aku berkata: “Tahun berapa engkau bertemu dengannya?”Ia menjawab: “Tahun 108H”.Aku berkata: “Di mana engkau bertemu dengannya?”Ia menjawab: “Di perang Armenia”Aku berkata kepadanya: “Bertaqwalah engkau kepada Allah dan jangan berdusta!! Khalid bin Ma’dan wafat pada tahun 104H dan tadi engkau mengklaim bertemu dengannya pada tahun 108H, dan aku tambahkan lagi untukmu bahwa ia tidak pernah mengikuti perang Armenia, namun ia ikut perang melawan Romawi”.Abul Walid Ath Thayalisi berkata: “Aku menulis dari Amir bin Abi Amir Al Khozzaz, suatu hari ia berkata: “‘Atha bin Abi Rabah menuturkan kepadaku…(lalu menyebutkan hadits)”.Aku berkata kepadanya: “Tahun berapa engkau mendengar dari ‘Atha?”Ia menjawab: “Pada tahun 124H”.Aku berkata: “‘Atha meninggal antara tahun 110-119H”.Kedua: Memeriksa riwayat-riwayat yang dibawa oleh perawi dan membandingkannya dengan perawi lain yang tsiqah (terpercaya) baik dari sisi sanad maupun matanDengan cara ini dapat diketahui kedlabitan (penguasaan) seorang perawi sehingga dapat divonis sebagai perawi yang tsiqah atau bukan, dengan cara ini pula dapat diketahui jalan-jalan sebuah periwayatan dan matan-matannya sehingga dapat dibedakan antara riwayat yang shahih, hasan, dha’if, syadz, munkar, mudraj, juga dapat mengetahui illat (penyakit) yang dapat mempengaruhi keabsahan riwayatnya dan lain sebagainya. Di antara contohnya adalah:Khalid bin Thaliq bertanya kepada Syu’bah: “Wahai Abu Bistham, sampaikan kepadaku hadits Simak bin Harb mengenai emas dalam hadits ibnu Umar”.Ia menjawab: “Semoga Allah meluruskanmu, hadits ini tidak ada yang meriwayatkannya secara marfu’ kecuali Simak”.Khalid berkata: “Apakah engkau takut bila aku meriwayatkannya darimu?”Ia menjawab: “Tidak, akan tetapi Qatadah menyampaikan kepadaku dari Sa’id bin Musayyib dari ibnu Umar secara mauquf, dan Ayyub mengabarkan kepadaku dari Nafi’ dari ibnu Umar secara mauquf juga, demikian juga Dawud bin Abi Hindin menyampaikan kepadaku dari Sa’id bin Jubair secara mauquf juga, ternyata dimarfu’kan oleh Simak, makanya aku khawatir pada (riwayat)nya”.Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama hadits mengumpulkan semua jalan-jalan suatu hadits dan membandingkan satu sama lainnya dengan melihat derajat ketsiqahan para perawi; mana yang lebih unggul dan mana yang tidak sehingga dapat diketahui penyelisihan seorang perawi dalam periwayatannya, dan ini sangat bermanfaat sekali untuk menyingkap illat (penyakit) sebuah hadits dan kesalahan-kesalahan perawi dalam meriwayatkan hadits.Yahya bin Ma’in pernah datang kepada ‘Affan untuk mendengar kitab-kitab Hammad bin Salamah, lalu ‘Affan berkata kepadanya: “Apakah engkau tidak pernah mendengarnya dari seorangpun?”Ia menjawab: “Ya, Aku mendengar dari tujuh belas orang dari Hammad bin Salamah”.‘Affan berkata: “Demi Allah, aku tidak akan menyampaikannya kepadamu”.Berkata Yahya: “Ia hanya mengharapkan dirham.” Lalu Yahya bin Ma’in pergi menuju Bashrah dan datang kepada Musa bin Isma’il, Musa berkata kepadanya: “Apakah engkau tidak pernah mendengar kitab-kitabnya dari seorangpun?”Yahya menjawab: “Aku mendengarnya dari tujuh belas orang dan engkau yang kedelapan belas”.Ia berkata: “Apa yang engkau lakukan dengan itu?”Yahya menjawab: “Sesungguhnya Hammad bin Salamah terkadang salah maka aku ingin membedakan antara kesalahannya dengan kesalahan orang lain, apabila aku melihat ashhab-nya (para perawi yang sederajat dengannya) bersepakat pada sesuatu, aku dapat mengetahui bahwa kesalahan berasal dari Hammad, dan apabila mereka semua bersepakat meriwayatkan sesuatu darinya namun salah seorang perawi darinya menyalahi periwayatan perawi-perawi lain yang sama-sama meriwayatkan dari Hammad, aku dapat mengetahui bahwa kesalahan itu dari perawi tersebut bukan dari Hammad, dengan cara itulah aku dapat membedakan kesalahan Hammad dengan kesalahan orang lain terhadap Hammad”.Subhanallah! demikianlah Allah menjaga agama ini dengan adanya para ulama yang amat semangat dalam menelusuri periwayatan hadits dan membedakan antara periwayatan yang benar dari periwayatan yang salah. Dengan mengumpulkan jalan-jalan hadits dapat diketahui pula mutaba’ah dan syawahid serta kesalahan matan hadits yang bawakan oleh seorang perawi.Ketiga: Merujuk buku asli perawi haditsCara ini digunakan oleh para ahli hadits untuk mengetahui kebenaran seorang perawi yang mengaku mendengar dari seorang syaikh, mereka meneliti dengan seksama buku asli perawi tersebut bahkan diperiksa juga kertasnya, tintanya dan tempat penulisannya. Zakaria bin Yahya Al Hulwani berkata: “Aku melihat Abu Dawud As Sijistani telah memberikan tanda kepada hadits Ya’qub bin Kasib di punggung kitabnya, maka kami bertanya mengapa ia melakukan itu?”Ia menjawab: “Kami melihat di musnadnya hadits-hadits yang kami ingkari, lalu kami meminta buku aslinya namun ia menolak, beberapa waktu kemudian ia mengeluarkan bukunya, ternyata kami dapati hadits-hadits tersebut tampak dirubah dengan (bukti) tinta yang masih baru yang tadinya hadits-hadits tersebut mursal tetapi ia menjadikannya musnad dan diberikan tambahan padanya”.Keempat: Memeriksa lafadz dalam menyampaikan haditsKetika menyampaikan hadits, para perawi menggunakan lafadz-lafadz sesuai dengan keadaan ia mengambil hadits tersebut, bila ia mendengar langsung dari mulut syaikh atau syaikh yang membacakan kepadanya hadits, biasanya digunakan lafadz “haddatsana” dan bila dibacakan oleh murid kepada syaikh biasanya menggunakan “akhbarona” atau “anbaana” dan ini semua lafadz-lafadz yang menunjukkan bahwa si perawi mendengar langsung dari Syaikh, dan ada juga lafadz-lafadz yang mengandung kemungkinan mendengar langsung atau tidak, seperti lafadz ‘an fulan (dari si fulan) atau qola fulan (berkata si fulan), lafadz seperti ini bisa dihukumi bersambung dengan dua syarat: Memungkinkan bertemunya perawi itu dengan syaikhnya, seperti ia satu zaman dengan syaikhnya dan lain-lain. Perawi tersebut bukan mudallis. Bila salah satu dari dua syarat ini tidak terpenuhi maka sanadnya dianggap tidak bersambung atau lemah.Kelima: Memeriksa ketsiqahan perawi-perawi haditsPemeriksaan para perawi hadits berporos pada dua point penting yaitu:1. Kepribadian perawi dari sisi agama dan akhlaknya, atau yang disebut dalam ilmu hadits dengan ‘adaalah (adil).Perawi yang ‘adil menurut istilah ahli hadits adalah seorang muslim, baligh dan berakal, selamat dari sebab-sebab kefasiqan dan khowarim al muru’ah (adab-adab yang buruk). Dan sebab-sebab kefasiqan ada dua yaitu maksiat dan bid’ah. Dan kefasiqan yang merusak seorang perawi adalah fasiq karena maksiat (dosa besar) seperti minum arak, berzina, mencuri dan lain-lain.Adapun bid’ah, para ulama berbeda pendapat dalam menyikapinya, diantara mereka ada yang menolak perawi ahlul bid’ah secara mutlak, dan diantara mereka ada yang menerimanya selama tidak menghalalkan dusta dan diantara mereka ada yang memberikan perincian-perincian tertentu seperti tidak menyeru kepada bid’ahnya, tidak meriwayatkan hadits yang mendukung bid’ahnya, dan lain-lain.Namun bila kita perhatikan secara cermat bahwa sifat perawi yang diterima adalah kejujuran perawi (tidak menghalalkan dusta), amanah dan terpecaya agama dan akhlaknya. Dan bila kita periksa keadaan perawi-perawi yang melakukan bid’ah, banyak diantara mereka yang mempunyai sifat demikian dan mereka melakukan bid’ah bukan karena sengaja melakukannya atau menganggapnya halal, akan tetapi karena adanya ta’wil (syubhat) sehingga periwayatannya diterima oleh para ulama, berbeda jika si perawi mengingkari perkara agama yang mutawatir dan bersifat pasti dalam agama (dharuri) atau meyakini kebalikannya, maka perawi seperti ini wajib ditolak periwayatannya.Saya akan sebutkan beberapa perawi yang melakukan bid’ah namun diterima haditsnya: Muhammad bin Rasyid, Yahya bin Ma’in berkata tentangnya: “Tsiqah dan ia qadari (pengikut qadariyah)”. Aban bin Taghlib, perawi yang tsiqah, dianggap tsiqah oleh imam Ahmad dan Yahya bin Ma’in, dikatakan oleh ibnu ‘Adi: “ekstrim dalam syi’ah”. Adz Dzahabi berkata: “Ia Syi’ah yang ekstrim namun shaduq (sangat jujur), maka untuk kita riwayatnya dan untuk dia kebid’ahannya”. Abdurrazaq bin Hammam Ash Shan’ani tsiqah hafidz namun mempunyai keyakinan syi’ah (syiah beliau hanya sebatas mengunggulkan Ali dan mencela Mu’awiyah. bukan syiah rafidah yg mengkafirkan para shahabat). Abdul Majid bin Abdul ‘Aziz bin Abi Rawwad, dianggap tsiqah oleh Ibnu Ma’in dan lainnya. Abu Dawud berkata: “Tsiqah menyeru kepada aqidah murji’ah”. Muhamad bin Imran Abu Abdillah Al Marzabani Al Katib shaduq tetapi ia mu’tazilah yang keras. Bagaimana mengetahui keadilan perawiJumhur ahli hadits berpendapat bahwa keadilan perawi dapat diketahui dengan salah satu dari dua cara, yaitu:Pertama: Terkenal ke-‘adil-annyaMaksudnya perawi itu masyhur dikalangan ahli hadits kebaikannya dan banyak yang memujinya sebagai perawi yang amanah dan tsiqah, maka ketenaran ini sudah mencukupi dan tidak lagi membutuhkan kepada saksi dan bukti, seperti imam yang empat, Syu’bah, Sufyan bin ‘Uyainah dan Sufyan Ats Tsauri, Yahya bin Ma’in dan lain-lain.Kedua: Pernyataan dari seorang imamBila seorang perawi tidak ditemukan pujian (ta’dil) kecuali dari seorang imam yang faham maka diterima ta’dilnya selama tidak ditemukan padanya jarh (celaan) yang ditafsirkan.2. Periwayatan yang ia riwayatkan apakah ia menguasainya atau tidak, atau yang disebut dalam ilmu hadits dengan istilah dlabth dan itqan.Ada dua cara yang digunakan oleh para ahli hadits untuk mengetahui kedlabitan perawi, yaitu: Membandingkan periwayatannya dengan periwayatan perawi-perawi lain yang terkenal ketsiqahan dan ke-dhabit-annya. Jika mayoritas periwayatannya sesuai walaupun dari sisi makna dengan periwayatan para perawi yang tsiqah tersebut dan penyelisihannya sedikit atau jarang maka ia dianggap sebagai perawi yang dhabit. Dan jika periwayatannya banyak menyelisihi periwayatan perawi-perawi yang tsiqah tadi maka ia dianggap kurang atau cacat kedlabitannya dan tidak boleh dijadikan sebagai hujah. Akan tetapi jika si perawi tersebut mempunyai buku asli yang shahih dan ia menyampaikannya hanya sebatas dari buku bukan dari hafalannya maka periwayatannya dapat diterima. Menguji perawi. Bentuk-bentuk ujian kepada perawi bermacam-macam diantaranya adalah dengan membacakan padanya hadits-hadits lalu dimasukkan di sela-selanya periwayatan orang lain, jika ia dapat membedakan maka ia adalah perawi yang tsiqah dan jika tidak dapat memebedakannya maka ia kurang ketsiqahannya. Diantaranya juga adalah membolak-balik matan dan sanad sebagaimana yang dilakukan oleh para ahli hadits Baghdad terhadap imam Bukhari. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menguji perawi, sebagian ulama mengharamkannya seperti Yahya bin Sa’id Al Qathan dan sebagian lagi melakukannya seperti Syu’bah dan Yahya bin Ma’in. Al Hafidz ibnu Hajar rahimahullah memandang bahwa menguji perawi adalah boleh selama tidak terus menerus dilakukan pada seorang perawi karena mashlahatnya lebih banyak dibandingkan mafsadahnya yaitu dapat mengetahui derajat seorang perawi dengan waktu yang cepat. ***Penulis: Ust. Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Gerhana Menurut Islam, Jatuh Talak, Pertanyaan Tentang Zakat Profesi, Fungsi Ayat Kursi, Hadis Tolong Menolong
Sebelum kita mengkaji ilmu hadits, ada baiknya kita melihat bagaimana kesungguhan para ulama hadits dalam membela hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam.Para ulama telah menyingsingkan lengan mereka bersungguh-sungguh membela hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka memeriksa sanad-sanad hadits dengan cara yaitu:Pertama: Mengenal sejarah perawi haditsMaksudnya adalah nama, kunyah, gelar, nisbat, tahun kelahiran dan kematian, guru-guru dan muridnya, tempat-tempat yang dikunjunginya, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan sejarah perawi tersebut, sehingga dari sini dapat diketahui sanad yang bersambung dengan sanad yang tidak bersambung seperti mursal, mu’dhal, mu’allaq, munqathi’ dan diketahui pula perawi yang majhul ‘ain atau hal juga kedustaan seorang perawi. Sufyan Ats Tsauri rahimahullah berkata: “Ketika para perawi menggunakan dusta, maka kami gunakan sejarah untuk (menyingkap kedustaan) mereka”.‘Ufair bin Ma’dan Al Kila’i berkata: “Datang kepada kami Umar bin Musa di kota Himish, lalu kami berkumpul kepadanya di masjid, maka ia berkata: “Haddatsana (telah bercerita kepada kami) syaikh kalian yang shalih, ketika ia telah banyak berkata demikian, aku berkata kepadanya: “Siapakah syaikh kami yang shalih itu, sebutkanlah namanya agar kami dapat mengenalinya”.Ia berkata: “Khalid bin Ma’dan”.Aku berkata: “Tahun berapa engkau bertemu dengannya?”Ia menjawab: “Tahun 108H”.Aku berkata: “Di mana engkau bertemu dengannya?”Ia menjawab: “Di perang Armenia”Aku berkata kepadanya: “Bertaqwalah engkau kepada Allah dan jangan berdusta!! Khalid bin Ma’dan wafat pada tahun 104H dan tadi engkau mengklaim bertemu dengannya pada tahun 108H, dan aku tambahkan lagi untukmu bahwa ia tidak pernah mengikuti perang Armenia, namun ia ikut perang melawan Romawi”.Abul Walid Ath Thayalisi berkata: “Aku menulis dari Amir bin Abi Amir Al Khozzaz, suatu hari ia berkata: “‘Atha bin Abi Rabah menuturkan kepadaku…(lalu menyebutkan hadits)”.Aku berkata kepadanya: “Tahun berapa engkau mendengar dari ‘Atha?”Ia menjawab: “Pada tahun 124H”.Aku berkata: “‘Atha meninggal antara tahun 110-119H”.Kedua: Memeriksa riwayat-riwayat yang dibawa oleh perawi dan membandingkannya dengan perawi lain yang tsiqah (terpercaya) baik dari sisi sanad maupun matanDengan cara ini dapat diketahui kedlabitan (penguasaan) seorang perawi sehingga dapat divonis sebagai perawi yang tsiqah atau bukan, dengan cara ini pula dapat diketahui jalan-jalan sebuah periwayatan dan matan-matannya sehingga dapat dibedakan antara riwayat yang shahih, hasan, dha’if, syadz, munkar, mudraj, juga dapat mengetahui illat (penyakit) yang dapat mempengaruhi keabsahan riwayatnya dan lain sebagainya. Di antara contohnya adalah:Khalid bin Thaliq bertanya kepada Syu’bah: “Wahai Abu Bistham, sampaikan kepadaku hadits Simak bin Harb mengenai emas dalam hadits ibnu Umar”.Ia menjawab: “Semoga Allah meluruskanmu, hadits ini tidak ada yang meriwayatkannya secara marfu’ kecuali Simak”.Khalid berkata: “Apakah engkau takut bila aku meriwayatkannya darimu?”Ia menjawab: “Tidak, akan tetapi Qatadah menyampaikan kepadaku dari Sa’id bin Musayyib dari ibnu Umar secara mauquf, dan Ayyub mengabarkan kepadaku dari Nafi’ dari ibnu Umar secara mauquf juga, demikian juga Dawud bin Abi Hindin menyampaikan kepadaku dari Sa’id bin Jubair secara mauquf juga, ternyata dimarfu’kan oleh Simak, makanya aku khawatir pada (riwayat)nya”.Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama hadits mengumpulkan semua jalan-jalan suatu hadits dan membandingkan satu sama lainnya dengan melihat derajat ketsiqahan para perawi; mana yang lebih unggul dan mana yang tidak sehingga dapat diketahui penyelisihan seorang perawi dalam periwayatannya, dan ini sangat bermanfaat sekali untuk menyingkap illat (penyakit) sebuah hadits dan kesalahan-kesalahan perawi dalam meriwayatkan hadits.Yahya bin Ma’in pernah datang kepada ‘Affan untuk mendengar kitab-kitab Hammad bin Salamah, lalu ‘Affan berkata kepadanya: “Apakah engkau tidak pernah mendengarnya dari seorangpun?”Ia menjawab: “Ya, Aku mendengar dari tujuh belas orang dari Hammad bin Salamah”.‘Affan berkata: “Demi Allah, aku tidak akan menyampaikannya kepadamu”.Berkata Yahya: “Ia hanya mengharapkan dirham.” Lalu Yahya bin Ma’in pergi menuju Bashrah dan datang kepada Musa bin Isma’il, Musa berkata kepadanya: “Apakah engkau tidak pernah mendengar kitab-kitabnya dari seorangpun?”Yahya menjawab: “Aku mendengarnya dari tujuh belas orang dan engkau yang kedelapan belas”.Ia berkata: “Apa yang engkau lakukan dengan itu?”Yahya menjawab: “Sesungguhnya Hammad bin Salamah terkadang salah maka aku ingin membedakan antara kesalahannya dengan kesalahan orang lain, apabila aku melihat ashhab-nya (para perawi yang sederajat dengannya) bersepakat pada sesuatu, aku dapat mengetahui bahwa kesalahan berasal dari Hammad, dan apabila mereka semua bersepakat meriwayatkan sesuatu darinya namun salah seorang perawi darinya menyalahi periwayatan perawi-perawi lain yang sama-sama meriwayatkan dari Hammad, aku dapat mengetahui bahwa kesalahan itu dari perawi tersebut bukan dari Hammad, dengan cara itulah aku dapat membedakan kesalahan Hammad dengan kesalahan orang lain terhadap Hammad”.Subhanallah! demikianlah Allah menjaga agama ini dengan adanya para ulama yang amat semangat dalam menelusuri periwayatan hadits dan membedakan antara periwayatan yang benar dari periwayatan yang salah. Dengan mengumpulkan jalan-jalan hadits dapat diketahui pula mutaba’ah dan syawahid serta kesalahan matan hadits yang bawakan oleh seorang perawi.Ketiga: Merujuk buku asli perawi haditsCara ini digunakan oleh para ahli hadits untuk mengetahui kebenaran seorang perawi yang mengaku mendengar dari seorang syaikh, mereka meneliti dengan seksama buku asli perawi tersebut bahkan diperiksa juga kertasnya, tintanya dan tempat penulisannya. Zakaria bin Yahya Al Hulwani berkata: “Aku melihat Abu Dawud As Sijistani telah memberikan tanda kepada hadits Ya’qub bin Kasib di punggung kitabnya, maka kami bertanya mengapa ia melakukan itu?”Ia menjawab: “Kami melihat di musnadnya hadits-hadits yang kami ingkari, lalu kami meminta buku aslinya namun ia menolak, beberapa waktu kemudian ia mengeluarkan bukunya, ternyata kami dapati hadits-hadits tersebut tampak dirubah dengan (bukti) tinta yang masih baru yang tadinya hadits-hadits tersebut mursal tetapi ia menjadikannya musnad dan diberikan tambahan padanya”.Keempat: Memeriksa lafadz dalam menyampaikan haditsKetika menyampaikan hadits, para perawi menggunakan lafadz-lafadz sesuai dengan keadaan ia mengambil hadits tersebut, bila ia mendengar langsung dari mulut syaikh atau syaikh yang membacakan kepadanya hadits, biasanya digunakan lafadz “haddatsana” dan bila dibacakan oleh murid kepada syaikh biasanya menggunakan “akhbarona” atau “anbaana” dan ini semua lafadz-lafadz yang menunjukkan bahwa si perawi mendengar langsung dari Syaikh, dan ada juga lafadz-lafadz yang mengandung kemungkinan mendengar langsung atau tidak, seperti lafadz ‘an fulan (dari si fulan) atau qola fulan (berkata si fulan), lafadz seperti ini bisa dihukumi bersambung dengan dua syarat: Memungkinkan bertemunya perawi itu dengan syaikhnya, seperti ia satu zaman dengan syaikhnya dan lain-lain. Perawi tersebut bukan mudallis. Bila salah satu dari dua syarat ini tidak terpenuhi maka sanadnya dianggap tidak bersambung atau lemah.Kelima: Memeriksa ketsiqahan perawi-perawi haditsPemeriksaan para perawi hadits berporos pada dua point penting yaitu:1. Kepribadian perawi dari sisi agama dan akhlaknya, atau yang disebut dalam ilmu hadits dengan ‘adaalah (adil).Perawi yang ‘adil menurut istilah ahli hadits adalah seorang muslim, baligh dan berakal, selamat dari sebab-sebab kefasiqan dan khowarim al muru’ah (adab-adab yang buruk). Dan sebab-sebab kefasiqan ada dua yaitu maksiat dan bid’ah. Dan kefasiqan yang merusak seorang perawi adalah fasiq karena maksiat (dosa besar) seperti minum arak, berzina, mencuri dan lain-lain.Adapun bid’ah, para ulama berbeda pendapat dalam menyikapinya, diantara mereka ada yang menolak perawi ahlul bid’ah secara mutlak, dan diantara mereka ada yang menerimanya selama tidak menghalalkan dusta dan diantara mereka ada yang memberikan perincian-perincian tertentu seperti tidak menyeru kepada bid’ahnya, tidak meriwayatkan hadits yang mendukung bid’ahnya, dan lain-lain.Namun bila kita perhatikan secara cermat bahwa sifat perawi yang diterima adalah kejujuran perawi (tidak menghalalkan dusta), amanah dan terpecaya agama dan akhlaknya. Dan bila kita periksa keadaan perawi-perawi yang melakukan bid’ah, banyak diantara mereka yang mempunyai sifat demikian dan mereka melakukan bid’ah bukan karena sengaja melakukannya atau menganggapnya halal, akan tetapi karena adanya ta’wil (syubhat) sehingga periwayatannya diterima oleh para ulama, berbeda jika si perawi mengingkari perkara agama yang mutawatir dan bersifat pasti dalam agama (dharuri) atau meyakini kebalikannya, maka perawi seperti ini wajib ditolak periwayatannya.Saya akan sebutkan beberapa perawi yang melakukan bid’ah namun diterima haditsnya: Muhammad bin Rasyid, Yahya bin Ma’in berkata tentangnya: “Tsiqah dan ia qadari (pengikut qadariyah)”. Aban bin Taghlib, perawi yang tsiqah, dianggap tsiqah oleh imam Ahmad dan Yahya bin Ma’in, dikatakan oleh ibnu ‘Adi: “ekstrim dalam syi’ah”. Adz Dzahabi berkata: “Ia Syi’ah yang ekstrim namun shaduq (sangat jujur), maka untuk kita riwayatnya dan untuk dia kebid’ahannya”. Abdurrazaq bin Hammam Ash Shan’ani tsiqah hafidz namun mempunyai keyakinan syi’ah (syiah beliau hanya sebatas mengunggulkan Ali dan mencela Mu’awiyah. bukan syiah rafidah yg mengkafirkan para shahabat). Abdul Majid bin Abdul ‘Aziz bin Abi Rawwad, dianggap tsiqah oleh Ibnu Ma’in dan lainnya. Abu Dawud berkata: “Tsiqah menyeru kepada aqidah murji’ah”. Muhamad bin Imran Abu Abdillah Al Marzabani Al Katib shaduq tetapi ia mu’tazilah yang keras. Bagaimana mengetahui keadilan perawiJumhur ahli hadits berpendapat bahwa keadilan perawi dapat diketahui dengan salah satu dari dua cara, yaitu:Pertama: Terkenal ke-‘adil-annyaMaksudnya perawi itu masyhur dikalangan ahli hadits kebaikannya dan banyak yang memujinya sebagai perawi yang amanah dan tsiqah, maka ketenaran ini sudah mencukupi dan tidak lagi membutuhkan kepada saksi dan bukti, seperti imam yang empat, Syu’bah, Sufyan bin ‘Uyainah dan Sufyan Ats Tsauri, Yahya bin Ma’in dan lain-lain.Kedua: Pernyataan dari seorang imamBila seorang perawi tidak ditemukan pujian (ta’dil) kecuali dari seorang imam yang faham maka diterima ta’dilnya selama tidak ditemukan padanya jarh (celaan) yang ditafsirkan.2. Periwayatan yang ia riwayatkan apakah ia menguasainya atau tidak, atau yang disebut dalam ilmu hadits dengan istilah dlabth dan itqan.Ada dua cara yang digunakan oleh para ahli hadits untuk mengetahui kedlabitan perawi, yaitu: Membandingkan periwayatannya dengan periwayatan perawi-perawi lain yang terkenal ketsiqahan dan ke-dhabit-annya. Jika mayoritas periwayatannya sesuai walaupun dari sisi makna dengan periwayatan para perawi yang tsiqah tersebut dan penyelisihannya sedikit atau jarang maka ia dianggap sebagai perawi yang dhabit. Dan jika periwayatannya banyak menyelisihi periwayatan perawi-perawi yang tsiqah tadi maka ia dianggap kurang atau cacat kedlabitannya dan tidak boleh dijadikan sebagai hujah. Akan tetapi jika si perawi tersebut mempunyai buku asli yang shahih dan ia menyampaikannya hanya sebatas dari buku bukan dari hafalannya maka periwayatannya dapat diterima. Menguji perawi. Bentuk-bentuk ujian kepada perawi bermacam-macam diantaranya adalah dengan membacakan padanya hadits-hadits lalu dimasukkan di sela-selanya periwayatan orang lain, jika ia dapat membedakan maka ia adalah perawi yang tsiqah dan jika tidak dapat memebedakannya maka ia kurang ketsiqahannya. Diantaranya juga adalah membolak-balik matan dan sanad sebagaimana yang dilakukan oleh para ahli hadits Baghdad terhadap imam Bukhari. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menguji perawi, sebagian ulama mengharamkannya seperti Yahya bin Sa’id Al Qathan dan sebagian lagi melakukannya seperti Syu’bah dan Yahya bin Ma’in. Al Hafidz ibnu Hajar rahimahullah memandang bahwa menguji perawi adalah boleh selama tidak terus menerus dilakukan pada seorang perawi karena mashlahatnya lebih banyak dibandingkan mafsadahnya yaitu dapat mengetahui derajat seorang perawi dengan waktu yang cepat. ***Penulis: Ust. Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Gerhana Menurut Islam, Jatuh Talak, Pertanyaan Tentang Zakat Profesi, Fungsi Ayat Kursi, Hadis Tolong Menolong


Sebelum kita mengkaji ilmu hadits, ada baiknya kita melihat bagaimana kesungguhan para ulama hadits dalam membela hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam.Para ulama telah menyingsingkan lengan mereka bersungguh-sungguh membela hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka memeriksa sanad-sanad hadits dengan cara yaitu:Pertama: Mengenal sejarah perawi haditsMaksudnya adalah nama, kunyah, gelar, nisbat, tahun kelahiran dan kematian, guru-guru dan muridnya, tempat-tempat yang dikunjunginya, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan sejarah perawi tersebut, sehingga dari sini dapat diketahui sanad yang bersambung dengan sanad yang tidak bersambung seperti mursal, mu’dhal, mu’allaq, munqathi’ dan diketahui pula perawi yang majhul ‘ain atau hal juga kedustaan seorang perawi. Sufyan Ats Tsauri rahimahullah berkata: “Ketika para perawi menggunakan dusta, maka kami gunakan sejarah untuk (menyingkap kedustaan) mereka”.‘Ufair bin Ma’dan Al Kila’i berkata: “Datang kepada kami Umar bin Musa di kota Himish, lalu kami berkumpul kepadanya di masjid, maka ia berkata: “Haddatsana (telah bercerita kepada kami) syaikh kalian yang shalih, ketika ia telah banyak berkata demikian, aku berkata kepadanya: “Siapakah syaikh kami yang shalih itu, sebutkanlah namanya agar kami dapat mengenalinya”.Ia berkata: “Khalid bin Ma’dan”.Aku berkata: “Tahun berapa engkau bertemu dengannya?”Ia menjawab: “Tahun 108H”.Aku berkata: “Di mana engkau bertemu dengannya?”Ia menjawab: “Di perang Armenia”Aku berkata kepadanya: “Bertaqwalah engkau kepada Allah dan jangan berdusta!! Khalid bin Ma’dan wafat pada tahun 104H dan tadi engkau mengklaim bertemu dengannya pada tahun 108H, dan aku tambahkan lagi untukmu bahwa ia tidak pernah mengikuti perang Armenia, namun ia ikut perang melawan Romawi”.Abul Walid Ath Thayalisi berkata: “Aku menulis dari Amir bin Abi Amir Al Khozzaz, suatu hari ia berkata: “‘Atha bin Abi Rabah menuturkan kepadaku…(lalu menyebutkan hadits)”.Aku berkata kepadanya: “Tahun berapa engkau mendengar dari ‘Atha?”Ia menjawab: “Pada tahun 124H”.Aku berkata: “‘Atha meninggal antara tahun 110-119H”.Kedua: Memeriksa riwayat-riwayat yang dibawa oleh perawi dan membandingkannya dengan perawi lain yang tsiqah (terpercaya) baik dari sisi sanad maupun matanDengan cara ini dapat diketahui kedlabitan (penguasaan) seorang perawi sehingga dapat divonis sebagai perawi yang tsiqah atau bukan, dengan cara ini pula dapat diketahui jalan-jalan sebuah periwayatan dan matan-matannya sehingga dapat dibedakan antara riwayat yang shahih, hasan, dha’if, syadz, munkar, mudraj, juga dapat mengetahui illat (penyakit) yang dapat mempengaruhi keabsahan riwayatnya dan lain sebagainya. Di antara contohnya adalah:Khalid bin Thaliq bertanya kepada Syu’bah: “Wahai Abu Bistham, sampaikan kepadaku hadits Simak bin Harb mengenai emas dalam hadits ibnu Umar”.Ia menjawab: “Semoga Allah meluruskanmu, hadits ini tidak ada yang meriwayatkannya secara marfu’ kecuali Simak”.Khalid berkata: “Apakah engkau takut bila aku meriwayatkannya darimu?”Ia menjawab: “Tidak, akan tetapi Qatadah menyampaikan kepadaku dari Sa’id bin Musayyib dari ibnu Umar secara mauquf, dan Ayyub mengabarkan kepadaku dari Nafi’ dari ibnu Umar secara mauquf juga, demikian juga Dawud bin Abi Hindin menyampaikan kepadaku dari Sa’id bin Jubair secara mauquf juga, ternyata dimarfu’kan oleh Simak, makanya aku khawatir pada (riwayat)nya”.Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama hadits mengumpulkan semua jalan-jalan suatu hadits dan membandingkan satu sama lainnya dengan melihat derajat ketsiqahan para perawi; mana yang lebih unggul dan mana yang tidak sehingga dapat diketahui penyelisihan seorang perawi dalam periwayatannya, dan ini sangat bermanfaat sekali untuk menyingkap illat (penyakit) sebuah hadits dan kesalahan-kesalahan perawi dalam meriwayatkan hadits.Yahya bin Ma’in pernah datang kepada ‘Affan untuk mendengar kitab-kitab Hammad bin Salamah, lalu ‘Affan berkata kepadanya: “Apakah engkau tidak pernah mendengarnya dari seorangpun?”Ia menjawab: “Ya, Aku mendengar dari tujuh belas orang dari Hammad bin Salamah”.‘Affan berkata: “Demi Allah, aku tidak akan menyampaikannya kepadamu”.Berkata Yahya: “Ia hanya mengharapkan dirham.” Lalu Yahya bin Ma’in pergi menuju Bashrah dan datang kepada Musa bin Isma’il, Musa berkata kepadanya: “Apakah engkau tidak pernah mendengar kitab-kitabnya dari seorangpun?”Yahya menjawab: “Aku mendengarnya dari tujuh belas orang dan engkau yang kedelapan belas”.Ia berkata: “Apa yang engkau lakukan dengan itu?”Yahya menjawab: “Sesungguhnya Hammad bin Salamah terkadang salah maka aku ingin membedakan antara kesalahannya dengan kesalahan orang lain, apabila aku melihat ashhab-nya (para perawi yang sederajat dengannya) bersepakat pada sesuatu, aku dapat mengetahui bahwa kesalahan berasal dari Hammad, dan apabila mereka semua bersepakat meriwayatkan sesuatu darinya namun salah seorang perawi darinya menyalahi periwayatan perawi-perawi lain yang sama-sama meriwayatkan dari Hammad, aku dapat mengetahui bahwa kesalahan itu dari perawi tersebut bukan dari Hammad, dengan cara itulah aku dapat membedakan kesalahan Hammad dengan kesalahan orang lain terhadap Hammad”.Subhanallah! demikianlah Allah menjaga agama ini dengan adanya para ulama yang amat semangat dalam menelusuri periwayatan hadits dan membedakan antara periwayatan yang benar dari periwayatan yang salah. Dengan mengumpulkan jalan-jalan hadits dapat diketahui pula mutaba’ah dan syawahid serta kesalahan matan hadits yang bawakan oleh seorang perawi.Ketiga: Merujuk buku asli perawi haditsCara ini digunakan oleh para ahli hadits untuk mengetahui kebenaran seorang perawi yang mengaku mendengar dari seorang syaikh, mereka meneliti dengan seksama buku asli perawi tersebut bahkan diperiksa juga kertasnya, tintanya dan tempat penulisannya. Zakaria bin Yahya Al Hulwani berkata: “Aku melihat Abu Dawud As Sijistani telah memberikan tanda kepada hadits Ya’qub bin Kasib di punggung kitabnya, maka kami bertanya mengapa ia melakukan itu?”Ia menjawab: “Kami melihat di musnadnya hadits-hadits yang kami ingkari, lalu kami meminta buku aslinya namun ia menolak, beberapa waktu kemudian ia mengeluarkan bukunya, ternyata kami dapati hadits-hadits tersebut tampak dirubah dengan (bukti) tinta yang masih baru yang tadinya hadits-hadits tersebut mursal tetapi ia menjadikannya musnad dan diberikan tambahan padanya”.Keempat: Memeriksa lafadz dalam menyampaikan haditsKetika menyampaikan hadits, para perawi menggunakan lafadz-lafadz sesuai dengan keadaan ia mengambil hadits tersebut, bila ia mendengar langsung dari mulut syaikh atau syaikh yang membacakan kepadanya hadits, biasanya digunakan lafadz “haddatsana” dan bila dibacakan oleh murid kepada syaikh biasanya menggunakan “akhbarona” atau “anbaana” dan ini semua lafadz-lafadz yang menunjukkan bahwa si perawi mendengar langsung dari Syaikh, dan ada juga lafadz-lafadz yang mengandung kemungkinan mendengar langsung atau tidak, seperti lafadz ‘an fulan (dari si fulan) atau qola fulan (berkata si fulan), lafadz seperti ini bisa dihukumi bersambung dengan dua syarat: Memungkinkan bertemunya perawi itu dengan syaikhnya, seperti ia satu zaman dengan syaikhnya dan lain-lain. Perawi tersebut bukan mudallis. Bila salah satu dari dua syarat ini tidak terpenuhi maka sanadnya dianggap tidak bersambung atau lemah.Kelima: Memeriksa ketsiqahan perawi-perawi haditsPemeriksaan para perawi hadits berporos pada dua point penting yaitu:1. Kepribadian perawi dari sisi agama dan akhlaknya, atau yang disebut dalam ilmu hadits dengan ‘adaalah (adil).Perawi yang ‘adil menurut istilah ahli hadits adalah seorang muslim, baligh dan berakal, selamat dari sebab-sebab kefasiqan dan khowarim al muru’ah (adab-adab yang buruk). Dan sebab-sebab kefasiqan ada dua yaitu maksiat dan bid’ah. Dan kefasiqan yang merusak seorang perawi adalah fasiq karena maksiat (dosa besar) seperti minum arak, berzina, mencuri dan lain-lain.Adapun bid’ah, para ulama berbeda pendapat dalam menyikapinya, diantara mereka ada yang menolak perawi ahlul bid’ah secara mutlak, dan diantara mereka ada yang menerimanya selama tidak menghalalkan dusta dan diantara mereka ada yang memberikan perincian-perincian tertentu seperti tidak menyeru kepada bid’ahnya, tidak meriwayatkan hadits yang mendukung bid’ahnya, dan lain-lain.Namun bila kita perhatikan secara cermat bahwa sifat perawi yang diterima adalah kejujuran perawi (tidak menghalalkan dusta), amanah dan terpecaya agama dan akhlaknya. Dan bila kita periksa keadaan perawi-perawi yang melakukan bid’ah, banyak diantara mereka yang mempunyai sifat demikian dan mereka melakukan bid’ah bukan karena sengaja melakukannya atau menganggapnya halal, akan tetapi karena adanya ta’wil (syubhat) sehingga periwayatannya diterima oleh para ulama, berbeda jika si perawi mengingkari perkara agama yang mutawatir dan bersifat pasti dalam agama (dharuri) atau meyakini kebalikannya, maka perawi seperti ini wajib ditolak periwayatannya.Saya akan sebutkan beberapa perawi yang melakukan bid’ah namun diterima haditsnya: Muhammad bin Rasyid, Yahya bin Ma’in berkata tentangnya: “Tsiqah dan ia qadari (pengikut qadariyah)”. Aban bin Taghlib, perawi yang tsiqah, dianggap tsiqah oleh imam Ahmad dan Yahya bin Ma’in, dikatakan oleh ibnu ‘Adi: “ekstrim dalam syi’ah”. Adz Dzahabi berkata: “Ia Syi’ah yang ekstrim namun shaduq (sangat jujur), maka untuk kita riwayatnya dan untuk dia kebid’ahannya”. Abdurrazaq bin Hammam Ash Shan’ani tsiqah hafidz namun mempunyai keyakinan syi’ah (syiah beliau hanya sebatas mengunggulkan Ali dan mencela Mu’awiyah. bukan syiah rafidah yg mengkafirkan para shahabat). Abdul Majid bin Abdul ‘Aziz bin Abi Rawwad, dianggap tsiqah oleh Ibnu Ma’in dan lainnya. Abu Dawud berkata: “Tsiqah menyeru kepada aqidah murji’ah”. Muhamad bin Imran Abu Abdillah Al Marzabani Al Katib shaduq tetapi ia mu’tazilah yang keras. Bagaimana mengetahui keadilan perawiJumhur ahli hadits berpendapat bahwa keadilan perawi dapat diketahui dengan salah satu dari dua cara, yaitu:Pertama: Terkenal ke-‘adil-annyaMaksudnya perawi itu masyhur dikalangan ahli hadits kebaikannya dan banyak yang memujinya sebagai perawi yang amanah dan tsiqah, maka ketenaran ini sudah mencukupi dan tidak lagi membutuhkan kepada saksi dan bukti, seperti imam yang empat, Syu’bah, Sufyan bin ‘Uyainah dan Sufyan Ats Tsauri, Yahya bin Ma’in dan lain-lain.Kedua: Pernyataan dari seorang imamBila seorang perawi tidak ditemukan pujian (ta’dil) kecuali dari seorang imam yang faham maka diterima ta’dilnya selama tidak ditemukan padanya jarh (celaan) yang ditafsirkan.2. Periwayatan yang ia riwayatkan apakah ia menguasainya atau tidak, atau yang disebut dalam ilmu hadits dengan istilah dlabth dan itqan.Ada dua cara yang digunakan oleh para ahli hadits untuk mengetahui kedlabitan perawi, yaitu: Membandingkan periwayatannya dengan periwayatan perawi-perawi lain yang terkenal ketsiqahan dan ke-dhabit-annya. Jika mayoritas periwayatannya sesuai walaupun dari sisi makna dengan periwayatan para perawi yang tsiqah tersebut dan penyelisihannya sedikit atau jarang maka ia dianggap sebagai perawi yang dhabit. Dan jika periwayatannya banyak menyelisihi periwayatan perawi-perawi yang tsiqah tadi maka ia dianggap kurang atau cacat kedlabitannya dan tidak boleh dijadikan sebagai hujah. Akan tetapi jika si perawi tersebut mempunyai buku asli yang shahih dan ia menyampaikannya hanya sebatas dari buku bukan dari hafalannya maka periwayatannya dapat diterima. Menguji perawi. Bentuk-bentuk ujian kepada perawi bermacam-macam diantaranya adalah dengan membacakan padanya hadits-hadits lalu dimasukkan di sela-selanya periwayatan orang lain, jika ia dapat membedakan maka ia adalah perawi yang tsiqah dan jika tidak dapat memebedakannya maka ia kurang ketsiqahannya. Diantaranya juga adalah membolak-balik matan dan sanad sebagaimana yang dilakukan oleh para ahli hadits Baghdad terhadap imam Bukhari. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum menguji perawi, sebagian ulama mengharamkannya seperti Yahya bin Sa’id Al Qathan dan sebagian lagi melakukannya seperti Syu’bah dan Yahya bin Ma’in. Al Hafidz ibnu Hajar rahimahullah memandang bahwa menguji perawi adalah boleh selama tidak terus menerus dilakukan pada seorang perawi karena mashlahatnya lebih banyak dibandingkan mafsadahnya yaitu dapat mengetahui derajat seorang perawi dengan waktu yang cepat. ***Penulis: Ust. Badrusalam Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Gerhana Menurut Islam, Jatuh Talak, Pertanyaan Tentang Zakat Profesi, Fungsi Ayat Kursi, Hadis Tolong Menolong

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (1)

Alhamdulillah wah sholatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du. Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah di dalam kitabnya, Al-Qowa’idul Hisan Al-Muta’alliqoh bi Tafsiril Quran menyebutkan salah satu kaedah di dalam Al-Qur’an Al-Karim, yaitu:في طريقة القرآن في أمر المؤمنين وخطابهم بالأحكام الشرعية “Metode Al-Qur`an dalam memerintah kaum mukminin dan menyeru mereka untuk melaksanakan hukum Syar’i”Penjelasan KaedahAllah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk mengajak manusia ke jalan-Nya dengan cara yang terbaik, Allah Ta’ala berfirman di dalam surat An-Nahl:125,ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.Ayat ini terkait dengan masalah dakwah, yaitu membantah kebatilan dengan cara yang terbaik. Allah Ta’ala juga berfirman,وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ“Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: ‘Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang terbaik’” (QS. Al-Israa`: 53).Dalam ayat yang agung ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk mengatakan perkatan yang baik, dalam berdakwah maupun dalam kondisi lainnya. Tidak diragukan lagi bahwa ucapan dalam Ad-Da’wah ilallah adalah ucapan yang terbaik, Allah Ta’ala berfirman di dalam surat Fushsilat: 33,وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ    “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?'”.Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan tentang maksud mengajak ke jalan Allah dengan cara yang terbaik, yaitu: “Dengan cara terdekat yang bisa menghantarkan kepada tujuan dan meraih apa yang diharapkan. Tidak ada keraguan bahwa cara yang Allah pilih dalam menyeru hamba-hamba-Nya yang beriman (agar mereka melaksanakan) hukum Syar’i adalah cara yang terbaik dan terdekat (menyampaikan kepada tujuan)”.Cara yang Paling Banyak Allah PilihSelanjutnya, beliau rahimahullah juga menegaskan bahwa cara yang paling banyak Allah pilih untuk menyeru hamba-hamba-Nya yang beriman agar mereka berbuat kebaikan dan melarang mereka dari berbuat keburukan adalah dengan menyebutkan sifat yang terdapat pada diri mereka, yaitu keimanan. Sebagai contoh adalah Allah Ta’ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman” lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Masuk Surga Bersama Keluarga, Islam Tauhid, Sholat Khusyuk, Pernikahan Jin Dan Manusia Menurut Islam

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (1)

Alhamdulillah wah sholatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du. Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah di dalam kitabnya, Al-Qowa’idul Hisan Al-Muta’alliqoh bi Tafsiril Quran menyebutkan salah satu kaedah di dalam Al-Qur’an Al-Karim, yaitu:في طريقة القرآن في أمر المؤمنين وخطابهم بالأحكام الشرعية “Metode Al-Qur`an dalam memerintah kaum mukminin dan menyeru mereka untuk melaksanakan hukum Syar’i”Penjelasan KaedahAllah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk mengajak manusia ke jalan-Nya dengan cara yang terbaik, Allah Ta’ala berfirman di dalam surat An-Nahl:125,ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.Ayat ini terkait dengan masalah dakwah, yaitu membantah kebatilan dengan cara yang terbaik. Allah Ta’ala juga berfirman,وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ“Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: ‘Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang terbaik’” (QS. Al-Israa`: 53).Dalam ayat yang agung ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk mengatakan perkatan yang baik, dalam berdakwah maupun dalam kondisi lainnya. Tidak diragukan lagi bahwa ucapan dalam Ad-Da’wah ilallah adalah ucapan yang terbaik, Allah Ta’ala berfirman di dalam surat Fushsilat: 33,وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ    “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?'”.Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan tentang maksud mengajak ke jalan Allah dengan cara yang terbaik, yaitu: “Dengan cara terdekat yang bisa menghantarkan kepada tujuan dan meraih apa yang diharapkan. Tidak ada keraguan bahwa cara yang Allah pilih dalam menyeru hamba-hamba-Nya yang beriman (agar mereka melaksanakan) hukum Syar’i adalah cara yang terbaik dan terdekat (menyampaikan kepada tujuan)”.Cara yang Paling Banyak Allah PilihSelanjutnya, beliau rahimahullah juga menegaskan bahwa cara yang paling banyak Allah pilih untuk menyeru hamba-hamba-Nya yang beriman agar mereka berbuat kebaikan dan melarang mereka dari berbuat keburukan adalah dengan menyebutkan sifat yang terdapat pada diri mereka, yaitu keimanan. Sebagai contoh adalah Allah Ta’ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman” lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Masuk Surga Bersama Keluarga, Islam Tauhid, Sholat Khusyuk, Pernikahan Jin Dan Manusia Menurut Islam
Alhamdulillah wah sholatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du. Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah di dalam kitabnya, Al-Qowa’idul Hisan Al-Muta’alliqoh bi Tafsiril Quran menyebutkan salah satu kaedah di dalam Al-Qur’an Al-Karim, yaitu:في طريقة القرآن في أمر المؤمنين وخطابهم بالأحكام الشرعية “Metode Al-Qur`an dalam memerintah kaum mukminin dan menyeru mereka untuk melaksanakan hukum Syar’i”Penjelasan KaedahAllah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk mengajak manusia ke jalan-Nya dengan cara yang terbaik, Allah Ta’ala berfirman di dalam surat An-Nahl:125,ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.Ayat ini terkait dengan masalah dakwah, yaitu membantah kebatilan dengan cara yang terbaik. Allah Ta’ala juga berfirman,وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ“Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: ‘Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang terbaik’” (QS. Al-Israa`: 53).Dalam ayat yang agung ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk mengatakan perkatan yang baik, dalam berdakwah maupun dalam kondisi lainnya. Tidak diragukan lagi bahwa ucapan dalam Ad-Da’wah ilallah adalah ucapan yang terbaik, Allah Ta’ala berfirman di dalam surat Fushsilat: 33,وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ    “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?'”.Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan tentang maksud mengajak ke jalan Allah dengan cara yang terbaik, yaitu: “Dengan cara terdekat yang bisa menghantarkan kepada tujuan dan meraih apa yang diharapkan. Tidak ada keraguan bahwa cara yang Allah pilih dalam menyeru hamba-hamba-Nya yang beriman (agar mereka melaksanakan) hukum Syar’i adalah cara yang terbaik dan terdekat (menyampaikan kepada tujuan)”.Cara yang Paling Banyak Allah PilihSelanjutnya, beliau rahimahullah juga menegaskan bahwa cara yang paling banyak Allah pilih untuk menyeru hamba-hamba-Nya yang beriman agar mereka berbuat kebaikan dan melarang mereka dari berbuat keburukan adalah dengan menyebutkan sifat yang terdapat pada diri mereka, yaitu keimanan. Sebagai contoh adalah Allah Ta’ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman” lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Masuk Surga Bersama Keluarga, Islam Tauhid, Sholat Khusyuk, Pernikahan Jin Dan Manusia Menurut Islam


Alhamdulillah wah sholatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du. Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah di dalam kitabnya, Al-Qowa’idul Hisan Al-Muta’alliqoh bi Tafsiril Quran menyebutkan salah satu kaedah di dalam Al-Qur’an Al-Karim, yaitu:في طريقة القرآن في أمر المؤمنين وخطابهم بالأحكام الشرعية “Metode Al-Qur`an dalam memerintah kaum mukminin dan menyeru mereka untuk melaksanakan hukum Syar’i”Penjelasan KaedahAllah Ta’ala telah memerintahkan kita untuk mengajak manusia ke jalan-Nya dengan cara yang terbaik, Allah Ta’ala berfirman di dalam surat An-Nahl:125,ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang terbaik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.Ayat ini terkait dengan masalah dakwah, yaitu membantah kebatilan dengan cara yang terbaik. Allah Ta’ala juga berfirman,وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ“Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: ‘Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang terbaik’” (QS. Al-Israa`: 53).Dalam ayat yang agung ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk mengatakan perkatan yang baik, dalam berdakwah maupun dalam kondisi lainnya. Tidak diragukan lagi bahwa ucapan dalam Ad-Da’wah ilallah adalah ucapan yang terbaik, Allah Ta’ala berfirman di dalam surat Fushsilat: 33,وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ    “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?'”.Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan tentang maksud mengajak ke jalan Allah dengan cara yang terbaik, yaitu: “Dengan cara terdekat yang bisa menghantarkan kepada tujuan dan meraih apa yang diharapkan. Tidak ada keraguan bahwa cara yang Allah pilih dalam menyeru hamba-hamba-Nya yang beriman (agar mereka melaksanakan) hukum Syar’i adalah cara yang terbaik dan terdekat (menyampaikan kepada tujuan)”.Cara yang Paling Banyak Allah PilihSelanjutnya, beliau rahimahullah juga menegaskan bahwa cara yang paling banyak Allah pilih untuk menyeru hamba-hamba-Nya yang beriman agar mereka berbuat kebaikan dan melarang mereka dari berbuat keburukan adalah dengan menyebutkan sifat yang terdapat pada diri mereka, yaitu keimanan. Sebagai contoh adalah Allah Ta’ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman” lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Masuk Surga Bersama Keluarga, Islam Tauhid, Sholat Khusyuk, Pernikahan Jin Dan Manusia Menurut Islam

Perbedaan Najasah, Hadats, Nawaqidhul Wudhu, dan Qadzarah

Apa perbedaan najis dan hadats? Apakah jika terkena najis, maka wudhu menjadi batal? Apakah setiap yang kotor itu najis? Masih banyak kaum Muslimin yang belum memahami perihal ini. Semoga tulisan ringkas ini dapat memberi pencerahan.NajasahNajasah atau najis secara bahasa artinya kotoran. Najasah atau najis dalam istilah syariat adalah segala sesuatu yang dianggap kotor oleh syariat.Dalam Ar Raudhatun Nadiyyah (1/12) disebutkan,النجاسات جمع نجاسة, و هي كل شيئ يستقذره أهل الطبائع السليمة و يتحفظون عنه و يغسلون الثياب إذا أصابهم كالعذرة و البول“Najasat adalah bentuk jamak dari najasah, ia adalah segala sesuatu yang dianggap kotor oleh orang-orang yang memiliki fitrah yang bersih dan mereka akan berusaha menjauhinya dan membersihkan pakaiannya jika terkena olehnya semisal kotoran manusia dan air seni”[1. Dinukil dari Al Wajiz fi Fiqhissunnah wal Kitabil Aziz (23)].Dalam Al Fiqhul Muyassar fi Dhau’il Kitab was Sunnah (1/35) disebutkan,النجاسة: هي كل عين مستقذرة أمر الشارع باجتنابها“Najasah adalah setiap hal yang dianggap kotor yang diperintahkan oleh syariat untuk menjauhinya”Dari penyataan “dianggap kotor oleh syariat” dalam definisi-definisi yang disebutkan para ulama menunjukkan bahwa tidak semua yang kotor menurut manusia itu adalah najis dalam istilah syar’i, dan juga menunjukkan bahwa menentukan najis atau tidaknya sesuatu itu harus dilandasi dalil. Jika tidak ada dalil yang menunjukkan najisnya sesuatu tersebut, maka ia suci. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan:يجب أن يعلم أن الأصل في جميع الأشياء الطهارة فلا تنجس و لا ينجس منها إلا ما دل عليه الشرع“wajib diketahui bahwa hukum asal dari segala sesuatu itu suci, maka tidak boleh mengatakan ia sesuatu itu najis atau menajiskan kecuali ada dalil dari syariat”[2. Irsyad Ulil Bashair wa Albab li Nailil Fiqhi (19-21)].Maka najis tidak bisa ditentukan dengan akal atau perasaan seseorang bahwa sesuatu itu najis, melainkan harus berdasarkan dalil. Dan yang dituntut dari kita terhadap najis adalah kita diperintahkan untuk menjauhinya dan membersihkan diri darinya jika terkena najis.Agar lebih menyempurnakan pemahaman, perlu diketahui bahwa najis dibagi menjadi tiga[3. Lihat Al Fiqhul Muyassar fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Irsyad Ulil Bashair wa Albab li Nailil Fiqhi (19-21)]: Najasah mughallazhah (berat) atau najasah tsaqilah, yaitu najis dari anjing dan babi. Najasah mukhaffafah (ringan), misalnya yaitu air kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan dan muntahnya, madzi juga termasuk jenis ini Najasah mutawashitah (pertengahan), adalah yang bukan termasuk kedua jenis di atas, misalnya air kencing secara umum, kotoran manusia (feces), bangkai, dll. HadatsHadats secara bahasa artinya: terjadinya sesuatu. Sedangkan secara istilah, hadats adalah keadaan yang mewajibkan wudhu atau mandi jika seseorang hendak shalat. Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:الْحَدَثُ يُطْلَقُ عَلَى مَا يُوجِبُ الْوُضُوءَ، وَعَلَى مَا يُوجِبُ الْغُسْلَ. فَيُقَالُ: حَدَثٌ أَكْبَرُ، وَحَدَثٌ أَصْغَرُ، وَإِذَا أُطْلِقَ، كَانَ الْمُرَادُ الْأَصْغَرَ غَالِبًا“Hadats dimutlakkan kepada makna: segala keadaan yang mewajibkan wudhu dan dan mandi. Disebutkan oleh para ulama bahwa hadats itu terbagi menjadi: hadats akbar dan hadats ashghar. Dan jika dimutlakkan, yang dimaksud adalah hadats asghar“[4. Raudhatut Thalibin, 1/72].Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Durar As Saniyyah disebutkan:الحدَثُ اصطلاحًا: وصفٌ قائمٌ بالبَدَنِ يمنَعُ مِنَ الصلاةِ ونحوِها، ممَّا تُشترَطُ له الطَّهارةُ“Hadats secara istilah maknanya suatu keadaan yang terjadi pada badan yang membuat seseorang terlarang untuk melakukan shalat dan ibadah lainnya yang disyaratkan harus dalam keadaan suci”[5. Sumber : http://www.dorar.net/enc/feqhia/3].Para ulama membagi hadats menjadi 2 macam: hadats akbar (besar) dan hadats asghar (kecil):ينقسِمُ الحدَثُ إلى نَوعينِ: النَّوع الأوَّل: الحدَث الأصغرُ، وهو ما يجِبُ به الوضوءُ؛ كالبولِ، والغائطِ، وخروجِ الرِّيحِ. والنَّوع الثَّاني: الحدَث الأكبر، وهو ما يجِبُ به الغُسلُ؛ كمَن جامَعَ أو أنزَلَ“Hadats terbagi menjadi 2 macam:Pertama: hadats asghar. Yaitu segala yang mewajibkan wudhu, seperti: buang air kecil, buang air besar dan buang angin.Kedua: hadats akbar. Yaitu yang mewajibkan mandi, seperti: jima‘ (bersenggama) atau keluar mani”[6. Idem].Dari sini bisa kita ketahui bahwa istilah hadats adalah suatu keadaan bukan suatu benda atau zat. Berbeda dengan najis yang merupakan benda atau zat.Nawaqidhul wudhuNawaqidh adalah bentuk jamak dari naqid, yang secara bahasa artinya: perusak. Sedangkan nawaqidhul wudhu secara istilah artinya hal-hal yang membatalkan dan merusak wudhu.نواقِضُ الوضوءِ اصطلاحًا: مفسِداتُ الوُضوءِ، التي إذا طرَأَت عليه أفسَدَتْه“Nawaqidhul wudhu secara istilah artinya hal-hal yang merusak wudhu yang jika dilakukan maka batal wudhunya”[7. Lihat: http://www.dorar.net/enc/feqhia/394].Pembatal-pembatal wudhu ditentukan berdasarkan dalil syar’i bukan akal atau perasaan. Dan jika seseorang sudah dalam keadaan suci setelah berwudhu, maka ia tetap dalam keadaan suci hingga melakukan suatu hal yang berdasarkan dalil ia adalah pembatal wudhu. Sebagaimana kaidah ushuliyyah:الأصل بقاء ما كان على ما كان“keadaan sesuatu yang ditetapkan sebelumnya, tetap berlaku sebagai hukum asal”Maka orang yang dalam keadaan suci, tetap berlaku kesuciannya sebagai hukum asal, hingga terdapat dalil yang menyatakan ia sudah tidak suci lagi.Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Al Muyassarah (1/117-126), Syaikh Husain Al Awaisyah hafizhahullah menyebutkan bahwa pembatal wudhu ada lima: Al kharij min sabilain (keluar sesuatu dari qubul dan dubur), baik berupa air seni, air besar (feces), mani, madzi, darah istihadhah, atau kentut. Hilangnya akal. Menyentuh farji (kemaluan) dengan syahwat Makan daging unta Tidur Dan semua nawaqidhul wudhu itu termasuk hadats asghar. Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menyatakan:أما الحدث الأصغر؛ فهو ما يوجب الوضوء؛ كالبول، والغائط، وسائر نواقض الوضوء“adapun hadats asghar, adalah semua yang mewajibkan wudhu, seperti buang air kecil, buang air besar, dan seluruh pembatal wudhu”[8. Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/6155].Dari sini juga kita ketahui bahwa pembatal wudhu berbeda dengan najis. Dan jika seseorang terkena najis, wudhunya tidak menjadi batal, namun ia wajib membersihkan najis tersebut. Berbeda dengan hadats, karena diantara yang termasuk hadats adalah semua pembatal wudhu.QadzarahQadzarah artinya kotoran, yaitu semua yang dianggap kotor atau tidak bersih oleh manusia; lawan kata dari bersih. Secara bahasa, qadzarah artinya sama dengan najasah (najis). Kami sengaja sebutkan di sini agar pembaca memahami bahwa kotoran itu berbeda dengan najis, hadats dan pembatal wudhu dalam istilah syariat. Tidak semua yang dianggap kotor oleh manusia itu adalah najis, hadats dan membatalkan wudhu.Dewan Fatwa Islamweb.net menyatakan:فالقذر اسم لما تعافه النفس وتكرهه نجساً كان أو غير نجس، فالقذر إذن أعم من النجس مطلقاً.“Al Qadzar adalah istilah untuk semua yang tidak disukai oleh jiwa, baik itu berupa najis ataupun bukan najis. Maka qadzar itu lebih umum dari najis”[9. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=132530].Najis, hadats dan pembatal wudhu ditentukan berdasarkan dalil-dalil. Adapun kotoran secara umum, statusnya kembali kepada hukum asal segala sesuatu adalah suci dalam pandangan syariat. Kaidah fiqih mengatakan:والأصل في أشيائنا الطهارة *** والأرض والثياب والحجارة“hukum asal segala benda yang ada di (bumi) kita adalah suci, demikian juga tanah, pakaian dan batu”[10. Manzhumah Qawaid Fiqhiyyah As Sa’diyah].Maka kotoran dibagi menjadi dua: Kotoran yang bukan najis, semisal tanah, debu, noda makanan, noda cat, dan semisalnya. Statusnya asalnya suci dalam pandangan syariat, kecuali sudah tercampur dan didominasi oleh zat lain yang termasuk najis. Demikian juga terkena benda-benda tersebut bukan pembatal wudhu karena tidak terdapat dalil bahwa mereka dapat membatalkan wudhu. Maka tidak benar sikap sebagian orang yang merasa wudhunya batal karena ia menginjak tanah. Kotoran yang merupakan najis, yaitu kotoran yang ditetapkan syariat sebagai najis, seperti kotoran manusia (feces), air seni, madzi, bangkai, air liur anjing, babi, dll. Meski demikian, kotoran yang statusnya suci bukan najis dalam syariat, bukan berarti seorang Muslim bermudah-mudahan terhadapnya. Diantara adab yang baik bagi seorang Muslim adalah senantiasa menjaga kebersihan dan berpenampilan yang bagus. Bukan adab yang baik jika seorang Muslim berpenampilan kumal, kotor, pakaiannya penuh noda, rumahnya pun kotor, sampah berceceran, walaupun tidak terdapat najis. Ini bukan adab yang baik. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللهَ جميلٌ يحبُّ الجمالَ “sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan” (HR. Muslim).Wallahu a’lam.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Kisah Imam Al Ghazali, Hadits Dunia, Usia Nabi Muhammad Ketika Menikah Dengan Khadijah Adalah, Hadits Puasa Ramadhan, Waktu Sholat Dzuhur Hari Ini

Perbedaan Najasah, Hadats, Nawaqidhul Wudhu, dan Qadzarah

Apa perbedaan najis dan hadats? Apakah jika terkena najis, maka wudhu menjadi batal? Apakah setiap yang kotor itu najis? Masih banyak kaum Muslimin yang belum memahami perihal ini. Semoga tulisan ringkas ini dapat memberi pencerahan.NajasahNajasah atau najis secara bahasa artinya kotoran. Najasah atau najis dalam istilah syariat adalah segala sesuatu yang dianggap kotor oleh syariat.Dalam Ar Raudhatun Nadiyyah (1/12) disebutkan,النجاسات جمع نجاسة, و هي كل شيئ يستقذره أهل الطبائع السليمة و يتحفظون عنه و يغسلون الثياب إذا أصابهم كالعذرة و البول“Najasat adalah bentuk jamak dari najasah, ia adalah segala sesuatu yang dianggap kotor oleh orang-orang yang memiliki fitrah yang bersih dan mereka akan berusaha menjauhinya dan membersihkan pakaiannya jika terkena olehnya semisal kotoran manusia dan air seni”[1. Dinukil dari Al Wajiz fi Fiqhissunnah wal Kitabil Aziz (23)].Dalam Al Fiqhul Muyassar fi Dhau’il Kitab was Sunnah (1/35) disebutkan,النجاسة: هي كل عين مستقذرة أمر الشارع باجتنابها“Najasah adalah setiap hal yang dianggap kotor yang diperintahkan oleh syariat untuk menjauhinya”Dari penyataan “dianggap kotor oleh syariat” dalam definisi-definisi yang disebutkan para ulama menunjukkan bahwa tidak semua yang kotor menurut manusia itu adalah najis dalam istilah syar’i, dan juga menunjukkan bahwa menentukan najis atau tidaknya sesuatu itu harus dilandasi dalil. Jika tidak ada dalil yang menunjukkan najisnya sesuatu tersebut, maka ia suci. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan:يجب أن يعلم أن الأصل في جميع الأشياء الطهارة فلا تنجس و لا ينجس منها إلا ما دل عليه الشرع“wajib diketahui bahwa hukum asal dari segala sesuatu itu suci, maka tidak boleh mengatakan ia sesuatu itu najis atau menajiskan kecuali ada dalil dari syariat”[2. Irsyad Ulil Bashair wa Albab li Nailil Fiqhi (19-21)].Maka najis tidak bisa ditentukan dengan akal atau perasaan seseorang bahwa sesuatu itu najis, melainkan harus berdasarkan dalil. Dan yang dituntut dari kita terhadap najis adalah kita diperintahkan untuk menjauhinya dan membersihkan diri darinya jika terkena najis.Agar lebih menyempurnakan pemahaman, perlu diketahui bahwa najis dibagi menjadi tiga[3. Lihat Al Fiqhul Muyassar fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Irsyad Ulil Bashair wa Albab li Nailil Fiqhi (19-21)]: Najasah mughallazhah (berat) atau najasah tsaqilah, yaitu najis dari anjing dan babi. Najasah mukhaffafah (ringan), misalnya yaitu air kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan dan muntahnya, madzi juga termasuk jenis ini Najasah mutawashitah (pertengahan), adalah yang bukan termasuk kedua jenis di atas, misalnya air kencing secara umum, kotoran manusia (feces), bangkai, dll. HadatsHadats secara bahasa artinya: terjadinya sesuatu. Sedangkan secara istilah, hadats adalah keadaan yang mewajibkan wudhu atau mandi jika seseorang hendak shalat. Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:الْحَدَثُ يُطْلَقُ عَلَى مَا يُوجِبُ الْوُضُوءَ، وَعَلَى مَا يُوجِبُ الْغُسْلَ. فَيُقَالُ: حَدَثٌ أَكْبَرُ، وَحَدَثٌ أَصْغَرُ، وَإِذَا أُطْلِقَ، كَانَ الْمُرَادُ الْأَصْغَرَ غَالِبًا“Hadats dimutlakkan kepada makna: segala keadaan yang mewajibkan wudhu dan dan mandi. Disebutkan oleh para ulama bahwa hadats itu terbagi menjadi: hadats akbar dan hadats ashghar. Dan jika dimutlakkan, yang dimaksud adalah hadats asghar“[4. Raudhatut Thalibin, 1/72].Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Durar As Saniyyah disebutkan:الحدَثُ اصطلاحًا: وصفٌ قائمٌ بالبَدَنِ يمنَعُ مِنَ الصلاةِ ونحوِها، ممَّا تُشترَطُ له الطَّهارةُ“Hadats secara istilah maknanya suatu keadaan yang terjadi pada badan yang membuat seseorang terlarang untuk melakukan shalat dan ibadah lainnya yang disyaratkan harus dalam keadaan suci”[5. Sumber : http://www.dorar.net/enc/feqhia/3].Para ulama membagi hadats menjadi 2 macam: hadats akbar (besar) dan hadats asghar (kecil):ينقسِمُ الحدَثُ إلى نَوعينِ: النَّوع الأوَّل: الحدَث الأصغرُ، وهو ما يجِبُ به الوضوءُ؛ كالبولِ، والغائطِ، وخروجِ الرِّيحِ. والنَّوع الثَّاني: الحدَث الأكبر، وهو ما يجِبُ به الغُسلُ؛ كمَن جامَعَ أو أنزَلَ“Hadats terbagi menjadi 2 macam:Pertama: hadats asghar. Yaitu segala yang mewajibkan wudhu, seperti: buang air kecil, buang air besar dan buang angin.Kedua: hadats akbar. Yaitu yang mewajibkan mandi, seperti: jima‘ (bersenggama) atau keluar mani”[6. Idem].Dari sini bisa kita ketahui bahwa istilah hadats adalah suatu keadaan bukan suatu benda atau zat. Berbeda dengan najis yang merupakan benda atau zat.Nawaqidhul wudhuNawaqidh adalah bentuk jamak dari naqid, yang secara bahasa artinya: perusak. Sedangkan nawaqidhul wudhu secara istilah artinya hal-hal yang membatalkan dan merusak wudhu.نواقِضُ الوضوءِ اصطلاحًا: مفسِداتُ الوُضوءِ، التي إذا طرَأَت عليه أفسَدَتْه“Nawaqidhul wudhu secara istilah artinya hal-hal yang merusak wudhu yang jika dilakukan maka batal wudhunya”[7. Lihat: http://www.dorar.net/enc/feqhia/394].Pembatal-pembatal wudhu ditentukan berdasarkan dalil syar’i bukan akal atau perasaan. Dan jika seseorang sudah dalam keadaan suci setelah berwudhu, maka ia tetap dalam keadaan suci hingga melakukan suatu hal yang berdasarkan dalil ia adalah pembatal wudhu. Sebagaimana kaidah ushuliyyah:الأصل بقاء ما كان على ما كان“keadaan sesuatu yang ditetapkan sebelumnya, tetap berlaku sebagai hukum asal”Maka orang yang dalam keadaan suci, tetap berlaku kesuciannya sebagai hukum asal, hingga terdapat dalil yang menyatakan ia sudah tidak suci lagi.Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Al Muyassarah (1/117-126), Syaikh Husain Al Awaisyah hafizhahullah menyebutkan bahwa pembatal wudhu ada lima: Al kharij min sabilain (keluar sesuatu dari qubul dan dubur), baik berupa air seni, air besar (feces), mani, madzi, darah istihadhah, atau kentut. Hilangnya akal. Menyentuh farji (kemaluan) dengan syahwat Makan daging unta Tidur Dan semua nawaqidhul wudhu itu termasuk hadats asghar. Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menyatakan:أما الحدث الأصغر؛ فهو ما يوجب الوضوء؛ كالبول، والغائط، وسائر نواقض الوضوء“adapun hadats asghar, adalah semua yang mewajibkan wudhu, seperti buang air kecil, buang air besar, dan seluruh pembatal wudhu”[8. Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/6155].Dari sini juga kita ketahui bahwa pembatal wudhu berbeda dengan najis. Dan jika seseorang terkena najis, wudhunya tidak menjadi batal, namun ia wajib membersihkan najis tersebut. Berbeda dengan hadats, karena diantara yang termasuk hadats adalah semua pembatal wudhu.QadzarahQadzarah artinya kotoran, yaitu semua yang dianggap kotor atau tidak bersih oleh manusia; lawan kata dari bersih. Secara bahasa, qadzarah artinya sama dengan najasah (najis). Kami sengaja sebutkan di sini agar pembaca memahami bahwa kotoran itu berbeda dengan najis, hadats dan pembatal wudhu dalam istilah syariat. Tidak semua yang dianggap kotor oleh manusia itu adalah najis, hadats dan membatalkan wudhu.Dewan Fatwa Islamweb.net menyatakan:فالقذر اسم لما تعافه النفس وتكرهه نجساً كان أو غير نجس، فالقذر إذن أعم من النجس مطلقاً.“Al Qadzar adalah istilah untuk semua yang tidak disukai oleh jiwa, baik itu berupa najis ataupun bukan najis. Maka qadzar itu lebih umum dari najis”[9. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=132530].Najis, hadats dan pembatal wudhu ditentukan berdasarkan dalil-dalil. Adapun kotoran secara umum, statusnya kembali kepada hukum asal segala sesuatu adalah suci dalam pandangan syariat. Kaidah fiqih mengatakan:والأصل في أشيائنا الطهارة *** والأرض والثياب والحجارة“hukum asal segala benda yang ada di (bumi) kita adalah suci, demikian juga tanah, pakaian dan batu”[10. Manzhumah Qawaid Fiqhiyyah As Sa’diyah].Maka kotoran dibagi menjadi dua: Kotoran yang bukan najis, semisal tanah, debu, noda makanan, noda cat, dan semisalnya. Statusnya asalnya suci dalam pandangan syariat, kecuali sudah tercampur dan didominasi oleh zat lain yang termasuk najis. Demikian juga terkena benda-benda tersebut bukan pembatal wudhu karena tidak terdapat dalil bahwa mereka dapat membatalkan wudhu. Maka tidak benar sikap sebagian orang yang merasa wudhunya batal karena ia menginjak tanah. Kotoran yang merupakan najis, yaitu kotoran yang ditetapkan syariat sebagai najis, seperti kotoran manusia (feces), air seni, madzi, bangkai, air liur anjing, babi, dll. Meski demikian, kotoran yang statusnya suci bukan najis dalam syariat, bukan berarti seorang Muslim bermudah-mudahan terhadapnya. Diantara adab yang baik bagi seorang Muslim adalah senantiasa menjaga kebersihan dan berpenampilan yang bagus. Bukan adab yang baik jika seorang Muslim berpenampilan kumal, kotor, pakaiannya penuh noda, rumahnya pun kotor, sampah berceceran, walaupun tidak terdapat najis. Ini bukan adab yang baik. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللهَ جميلٌ يحبُّ الجمالَ “sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan” (HR. Muslim).Wallahu a’lam.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Kisah Imam Al Ghazali, Hadits Dunia, Usia Nabi Muhammad Ketika Menikah Dengan Khadijah Adalah, Hadits Puasa Ramadhan, Waktu Sholat Dzuhur Hari Ini
Apa perbedaan najis dan hadats? Apakah jika terkena najis, maka wudhu menjadi batal? Apakah setiap yang kotor itu najis? Masih banyak kaum Muslimin yang belum memahami perihal ini. Semoga tulisan ringkas ini dapat memberi pencerahan.NajasahNajasah atau najis secara bahasa artinya kotoran. Najasah atau najis dalam istilah syariat adalah segala sesuatu yang dianggap kotor oleh syariat.Dalam Ar Raudhatun Nadiyyah (1/12) disebutkan,النجاسات جمع نجاسة, و هي كل شيئ يستقذره أهل الطبائع السليمة و يتحفظون عنه و يغسلون الثياب إذا أصابهم كالعذرة و البول“Najasat adalah bentuk jamak dari najasah, ia adalah segala sesuatu yang dianggap kotor oleh orang-orang yang memiliki fitrah yang bersih dan mereka akan berusaha menjauhinya dan membersihkan pakaiannya jika terkena olehnya semisal kotoran manusia dan air seni”[1. Dinukil dari Al Wajiz fi Fiqhissunnah wal Kitabil Aziz (23)].Dalam Al Fiqhul Muyassar fi Dhau’il Kitab was Sunnah (1/35) disebutkan,النجاسة: هي كل عين مستقذرة أمر الشارع باجتنابها“Najasah adalah setiap hal yang dianggap kotor yang diperintahkan oleh syariat untuk menjauhinya”Dari penyataan “dianggap kotor oleh syariat” dalam definisi-definisi yang disebutkan para ulama menunjukkan bahwa tidak semua yang kotor menurut manusia itu adalah najis dalam istilah syar’i, dan juga menunjukkan bahwa menentukan najis atau tidaknya sesuatu itu harus dilandasi dalil. Jika tidak ada dalil yang menunjukkan najisnya sesuatu tersebut, maka ia suci. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan:يجب أن يعلم أن الأصل في جميع الأشياء الطهارة فلا تنجس و لا ينجس منها إلا ما دل عليه الشرع“wajib diketahui bahwa hukum asal dari segala sesuatu itu suci, maka tidak boleh mengatakan ia sesuatu itu najis atau menajiskan kecuali ada dalil dari syariat”[2. Irsyad Ulil Bashair wa Albab li Nailil Fiqhi (19-21)].Maka najis tidak bisa ditentukan dengan akal atau perasaan seseorang bahwa sesuatu itu najis, melainkan harus berdasarkan dalil. Dan yang dituntut dari kita terhadap najis adalah kita diperintahkan untuk menjauhinya dan membersihkan diri darinya jika terkena najis.Agar lebih menyempurnakan pemahaman, perlu diketahui bahwa najis dibagi menjadi tiga[3. Lihat Al Fiqhul Muyassar fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Irsyad Ulil Bashair wa Albab li Nailil Fiqhi (19-21)]: Najasah mughallazhah (berat) atau najasah tsaqilah, yaitu najis dari anjing dan babi. Najasah mukhaffafah (ringan), misalnya yaitu air kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan dan muntahnya, madzi juga termasuk jenis ini Najasah mutawashitah (pertengahan), adalah yang bukan termasuk kedua jenis di atas, misalnya air kencing secara umum, kotoran manusia (feces), bangkai, dll. HadatsHadats secara bahasa artinya: terjadinya sesuatu. Sedangkan secara istilah, hadats adalah keadaan yang mewajibkan wudhu atau mandi jika seseorang hendak shalat. Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:الْحَدَثُ يُطْلَقُ عَلَى مَا يُوجِبُ الْوُضُوءَ، وَعَلَى مَا يُوجِبُ الْغُسْلَ. فَيُقَالُ: حَدَثٌ أَكْبَرُ، وَحَدَثٌ أَصْغَرُ، وَإِذَا أُطْلِقَ، كَانَ الْمُرَادُ الْأَصْغَرَ غَالِبًا“Hadats dimutlakkan kepada makna: segala keadaan yang mewajibkan wudhu dan dan mandi. Disebutkan oleh para ulama bahwa hadats itu terbagi menjadi: hadats akbar dan hadats ashghar. Dan jika dimutlakkan, yang dimaksud adalah hadats asghar“[4. Raudhatut Thalibin, 1/72].Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Durar As Saniyyah disebutkan:الحدَثُ اصطلاحًا: وصفٌ قائمٌ بالبَدَنِ يمنَعُ مِنَ الصلاةِ ونحوِها، ممَّا تُشترَطُ له الطَّهارةُ“Hadats secara istilah maknanya suatu keadaan yang terjadi pada badan yang membuat seseorang terlarang untuk melakukan shalat dan ibadah lainnya yang disyaratkan harus dalam keadaan suci”[5. Sumber : http://www.dorar.net/enc/feqhia/3].Para ulama membagi hadats menjadi 2 macam: hadats akbar (besar) dan hadats asghar (kecil):ينقسِمُ الحدَثُ إلى نَوعينِ: النَّوع الأوَّل: الحدَث الأصغرُ، وهو ما يجِبُ به الوضوءُ؛ كالبولِ، والغائطِ، وخروجِ الرِّيحِ. والنَّوع الثَّاني: الحدَث الأكبر، وهو ما يجِبُ به الغُسلُ؛ كمَن جامَعَ أو أنزَلَ“Hadats terbagi menjadi 2 macam:Pertama: hadats asghar. Yaitu segala yang mewajibkan wudhu, seperti: buang air kecil, buang air besar dan buang angin.Kedua: hadats akbar. Yaitu yang mewajibkan mandi, seperti: jima‘ (bersenggama) atau keluar mani”[6. Idem].Dari sini bisa kita ketahui bahwa istilah hadats adalah suatu keadaan bukan suatu benda atau zat. Berbeda dengan najis yang merupakan benda atau zat.Nawaqidhul wudhuNawaqidh adalah bentuk jamak dari naqid, yang secara bahasa artinya: perusak. Sedangkan nawaqidhul wudhu secara istilah artinya hal-hal yang membatalkan dan merusak wudhu.نواقِضُ الوضوءِ اصطلاحًا: مفسِداتُ الوُضوءِ، التي إذا طرَأَت عليه أفسَدَتْه“Nawaqidhul wudhu secara istilah artinya hal-hal yang merusak wudhu yang jika dilakukan maka batal wudhunya”[7. Lihat: http://www.dorar.net/enc/feqhia/394].Pembatal-pembatal wudhu ditentukan berdasarkan dalil syar’i bukan akal atau perasaan. Dan jika seseorang sudah dalam keadaan suci setelah berwudhu, maka ia tetap dalam keadaan suci hingga melakukan suatu hal yang berdasarkan dalil ia adalah pembatal wudhu. Sebagaimana kaidah ushuliyyah:الأصل بقاء ما كان على ما كان“keadaan sesuatu yang ditetapkan sebelumnya, tetap berlaku sebagai hukum asal”Maka orang yang dalam keadaan suci, tetap berlaku kesuciannya sebagai hukum asal, hingga terdapat dalil yang menyatakan ia sudah tidak suci lagi.Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Al Muyassarah (1/117-126), Syaikh Husain Al Awaisyah hafizhahullah menyebutkan bahwa pembatal wudhu ada lima: Al kharij min sabilain (keluar sesuatu dari qubul dan dubur), baik berupa air seni, air besar (feces), mani, madzi, darah istihadhah, atau kentut. Hilangnya akal. Menyentuh farji (kemaluan) dengan syahwat Makan daging unta Tidur Dan semua nawaqidhul wudhu itu termasuk hadats asghar. Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menyatakan:أما الحدث الأصغر؛ فهو ما يوجب الوضوء؛ كالبول، والغائط، وسائر نواقض الوضوء“adapun hadats asghar, adalah semua yang mewajibkan wudhu, seperti buang air kecil, buang air besar, dan seluruh pembatal wudhu”[8. Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/6155].Dari sini juga kita ketahui bahwa pembatal wudhu berbeda dengan najis. Dan jika seseorang terkena najis, wudhunya tidak menjadi batal, namun ia wajib membersihkan najis tersebut. Berbeda dengan hadats, karena diantara yang termasuk hadats adalah semua pembatal wudhu.QadzarahQadzarah artinya kotoran, yaitu semua yang dianggap kotor atau tidak bersih oleh manusia; lawan kata dari bersih. Secara bahasa, qadzarah artinya sama dengan najasah (najis). Kami sengaja sebutkan di sini agar pembaca memahami bahwa kotoran itu berbeda dengan najis, hadats dan pembatal wudhu dalam istilah syariat. Tidak semua yang dianggap kotor oleh manusia itu adalah najis, hadats dan membatalkan wudhu.Dewan Fatwa Islamweb.net menyatakan:فالقذر اسم لما تعافه النفس وتكرهه نجساً كان أو غير نجس، فالقذر إذن أعم من النجس مطلقاً.“Al Qadzar adalah istilah untuk semua yang tidak disukai oleh jiwa, baik itu berupa najis ataupun bukan najis. Maka qadzar itu lebih umum dari najis”[9. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=132530].Najis, hadats dan pembatal wudhu ditentukan berdasarkan dalil-dalil. Adapun kotoran secara umum, statusnya kembali kepada hukum asal segala sesuatu adalah suci dalam pandangan syariat. Kaidah fiqih mengatakan:والأصل في أشيائنا الطهارة *** والأرض والثياب والحجارة“hukum asal segala benda yang ada di (bumi) kita adalah suci, demikian juga tanah, pakaian dan batu”[10. Manzhumah Qawaid Fiqhiyyah As Sa’diyah].Maka kotoran dibagi menjadi dua: Kotoran yang bukan najis, semisal tanah, debu, noda makanan, noda cat, dan semisalnya. Statusnya asalnya suci dalam pandangan syariat, kecuali sudah tercampur dan didominasi oleh zat lain yang termasuk najis. Demikian juga terkena benda-benda tersebut bukan pembatal wudhu karena tidak terdapat dalil bahwa mereka dapat membatalkan wudhu. Maka tidak benar sikap sebagian orang yang merasa wudhunya batal karena ia menginjak tanah. Kotoran yang merupakan najis, yaitu kotoran yang ditetapkan syariat sebagai najis, seperti kotoran manusia (feces), air seni, madzi, bangkai, air liur anjing, babi, dll. Meski demikian, kotoran yang statusnya suci bukan najis dalam syariat, bukan berarti seorang Muslim bermudah-mudahan terhadapnya. Diantara adab yang baik bagi seorang Muslim adalah senantiasa menjaga kebersihan dan berpenampilan yang bagus. Bukan adab yang baik jika seorang Muslim berpenampilan kumal, kotor, pakaiannya penuh noda, rumahnya pun kotor, sampah berceceran, walaupun tidak terdapat najis. Ini bukan adab yang baik. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللهَ جميلٌ يحبُّ الجمالَ “sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan” (HR. Muslim).Wallahu a’lam.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Kisah Imam Al Ghazali, Hadits Dunia, Usia Nabi Muhammad Ketika Menikah Dengan Khadijah Adalah, Hadits Puasa Ramadhan, Waktu Sholat Dzuhur Hari Ini


Apa perbedaan najis dan hadats? Apakah jika terkena najis, maka wudhu menjadi batal? Apakah setiap yang kotor itu najis? Masih banyak kaum Muslimin yang belum memahami perihal ini. Semoga tulisan ringkas ini dapat memberi pencerahan.NajasahNajasah atau najis secara bahasa artinya kotoran. Najasah atau najis dalam istilah syariat adalah segala sesuatu yang dianggap kotor oleh syariat.Dalam Ar Raudhatun Nadiyyah (1/12) disebutkan,النجاسات جمع نجاسة, و هي كل شيئ يستقذره أهل الطبائع السليمة و يتحفظون عنه و يغسلون الثياب إذا أصابهم كالعذرة و البول“Najasat adalah bentuk jamak dari najasah, ia adalah segala sesuatu yang dianggap kotor oleh orang-orang yang memiliki fitrah yang bersih dan mereka akan berusaha menjauhinya dan membersihkan pakaiannya jika terkena olehnya semisal kotoran manusia dan air seni”[1. Dinukil dari Al Wajiz fi Fiqhissunnah wal Kitabil Aziz (23)].Dalam Al Fiqhul Muyassar fi Dhau’il Kitab was Sunnah (1/35) disebutkan,النجاسة: هي كل عين مستقذرة أمر الشارع باجتنابها“Najasah adalah setiap hal yang dianggap kotor yang diperintahkan oleh syariat untuk menjauhinya”Dari penyataan “dianggap kotor oleh syariat” dalam definisi-definisi yang disebutkan para ulama menunjukkan bahwa tidak semua yang kotor menurut manusia itu adalah najis dalam istilah syar’i, dan juga menunjukkan bahwa menentukan najis atau tidaknya sesuatu itu harus dilandasi dalil. Jika tidak ada dalil yang menunjukkan najisnya sesuatu tersebut, maka ia suci. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di mengatakan:يجب أن يعلم أن الأصل في جميع الأشياء الطهارة فلا تنجس و لا ينجس منها إلا ما دل عليه الشرع“wajib diketahui bahwa hukum asal dari segala sesuatu itu suci, maka tidak boleh mengatakan ia sesuatu itu najis atau menajiskan kecuali ada dalil dari syariat”[2. Irsyad Ulil Bashair wa Albab li Nailil Fiqhi (19-21)].Maka najis tidak bisa ditentukan dengan akal atau perasaan seseorang bahwa sesuatu itu najis, melainkan harus berdasarkan dalil. Dan yang dituntut dari kita terhadap najis adalah kita diperintahkan untuk menjauhinya dan membersihkan diri darinya jika terkena najis.Agar lebih menyempurnakan pemahaman, perlu diketahui bahwa najis dibagi menjadi tiga[3. Lihat Al Fiqhul Muyassar fi Dhau’il Kitab was Sunnah, Irsyad Ulil Bashair wa Albab li Nailil Fiqhi (19-21)]: Najasah mughallazhah (berat) atau najasah tsaqilah, yaitu najis dari anjing dan babi. Najasah mukhaffafah (ringan), misalnya yaitu air kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan dan muntahnya, madzi juga termasuk jenis ini Najasah mutawashitah (pertengahan), adalah yang bukan termasuk kedua jenis di atas, misalnya air kencing secara umum, kotoran manusia (feces), bangkai, dll. HadatsHadats secara bahasa artinya: terjadinya sesuatu. Sedangkan secara istilah, hadats adalah keadaan yang mewajibkan wudhu atau mandi jika seseorang hendak shalat. Imam An Nawawi rahimahullah mengatakan:الْحَدَثُ يُطْلَقُ عَلَى مَا يُوجِبُ الْوُضُوءَ، وَعَلَى مَا يُوجِبُ الْغُسْلَ. فَيُقَالُ: حَدَثٌ أَكْبَرُ، وَحَدَثٌ أَصْغَرُ، وَإِذَا أُطْلِقَ، كَانَ الْمُرَادُ الْأَصْغَرَ غَالِبًا“Hadats dimutlakkan kepada makna: segala keadaan yang mewajibkan wudhu dan dan mandi. Disebutkan oleh para ulama bahwa hadats itu terbagi menjadi: hadats akbar dan hadats ashghar. Dan jika dimutlakkan, yang dimaksud adalah hadats asghar“[4. Raudhatut Thalibin, 1/72].Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Durar As Saniyyah disebutkan:الحدَثُ اصطلاحًا: وصفٌ قائمٌ بالبَدَنِ يمنَعُ مِنَ الصلاةِ ونحوِها، ممَّا تُشترَطُ له الطَّهارةُ“Hadats secara istilah maknanya suatu keadaan yang terjadi pada badan yang membuat seseorang terlarang untuk melakukan shalat dan ibadah lainnya yang disyaratkan harus dalam keadaan suci”[5. Sumber : http://www.dorar.net/enc/feqhia/3].Para ulama membagi hadats menjadi 2 macam: hadats akbar (besar) dan hadats asghar (kecil):ينقسِمُ الحدَثُ إلى نَوعينِ: النَّوع الأوَّل: الحدَث الأصغرُ، وهو ما يجِبُ به الوضوءُ؛ كالبولِ، والغائطِ، وخروجِ الرِّيحِ. والنَّوع الثَّاني: الحدَث الأكبر، وهو ما يجِبُ به الغُسلُ؛ كمَن جامَعَ أو أنزَلَ“Hadats terbagi menjadi 2 macam:Pertama: hadats asghar. Yaitu segala yang mewajibkan wudhu, seperti: buang air kecil, buang air besar dan buang angin.Kedua: hadats akbar. Yaitu yang mewajibkan mandi, seperti: jima‘ (bersenggama) atau keluar mani”[6. Idem].Dari sini bisa kita ketahui bahwa istilah hadats adalah suatu keadaan bukan suatu benda atau zat. Berbeda dengan najis yang merupakan benda atau zat.Nawaqidhul wudhuNawaqidh adalah bentuk jamak dari naqid, yang secara bahasa artinya: perusak. Sedangkan nawaqidhul wudhu secara istilah artinya hal-hal yang membatalkan dan merusak wudhu.نواقِضُ الوضوءِ اصطلاحًا: مفسِداتُ الوُضوءِ، التي إذا طرَأَت عليه أفسَدَتْه“Nawaqidhul wudhu secara istilah artinya hal-hal yang merusak wudhu yang jika dilakukan maka batal wudhunya”[7. Lihat: http://www.dorar.net/enc/feqhia/394].Pembatal-pembatal wudhu ditentukan berdasarkan dalil syar’i bukan akal atau perasaan. Dan jika seseorang sudah dalam keadaan suci setelah berwudhu, maka ia tetap dalam keadaan suci hingga melakukan suatu hal yang berdasarkan dalil ia adalah pembatal wudhu. Sebagaimana kaidah ushuliyyah:الأصل بقاء ما كان على ما كان“keadaan sesuatu yang ditetapkan sebelumnya, tetap berlaku sebagai hukum asal”Maka orang yang dalam keadaan suci, tetap berlaku kesuciannya sebagai hukum asal, hingga terdapat dalil yang menyatakan ia sudah tidak suci lagi.Dalam Mausu’ah Fiqhiyyah Al Muyassarah (1/117-126), Syaikh Husain Al Awaisyah hafizhahullah menyebutkan bahwa pembatal wudhu ada lima: Al kharij min sabilain (keluar sesuatu dari qubul dan dubur), baik berupa air seni, air besar (feces), mani, madzi, darah istihadhah, atau kentut. Hilangnya akal. Menyentuh farji (kemaluan) dengan syahwat Makan daging unta Tidur Dan semua nawaqidhul wudhu itu termasuk hadats asghar. Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menyatakan:أما الحدث الأصغر؛ فهو ما يوجب الوضوء؛ كالبول، والغائط، وسائر نواقض الوضوء“adapun hadats asghar, adalah semua yang mewajibkan wudhu, seperti buang air kecil, buang air besar, dan seluruh pembatal wudhu”[8. Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/6155].Dari sini juga kita ketahui bahwa pembatal wudhu berbeda dengan najis. Dan jika seseorang terkena najis, wudhunya tidak menjadi batal, namun ia wajib membersihkan najis tersebut. Berbeda dengan hadats, karena diantara yang termasuk hadats adalah semua pembatal wudhu.QadzarahQadzarah artinya kotoran, yaitu semua yang dianggap kotor atau tidak bersih oleh manusia; lawan kata dari bersih. Secara bahasa, qadzarah artinya sama dengan najasah (najis). Kami sengaja sebutkan di sini agar pembaca memahami bahwa kotoran itu berbeda dengan najis, hadats dan pembatal wudhu dalam istilah syariat. Tidak semua yang dianggap kotor oleh manusia itu adalah najis, hadats dan membatalkan wudhu.Dewan Fatwa Islamweb.net menyatakan:فالقذر اسم لما تعافه النفس وتكرهه نجساً كان أو غير نجس، فالقذر إذن أعم من النجس مطلقاً.“Al Qadzar adalah istilah untuk semua yang tidak disukai oleh jiwa, baik itu berupa najis ataupun bukan najis. Maka qadzar itu lebih umum dari najis”[9. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=132530].Najis, hadats dan pembatal wudhu ditentukan berdasarkan dalil-dalil. Adapun kotoran secara umum, statusnya kembali kepada hukum asal segala sesuatu adalah suci dalam pandangan syariat. Kaidah fiqih mengatakan:والأصل في أشيائنا الطهارة *** والأرض والثياب والحجارة“hukum asal segala benda yang ada di (bumi) kita adalah suci, demikian juga tanah, pakaian dan batu”[10. Manzhumah Qawaid Fiqhiyyah As Sa’diyah].Maka kotoran dibagi menjadi dua: Kotoran yang bukan najis, semisal tanah, debu, noda makanan, noda cat, dan semisalnya. Statusnya asalnya suci dalam pandangan syariat, kecuali sudah tercampur dan didominasi oleh zat lain yang termasuk najis. Demikian juga terkena benda-benda tersebut bukan pembatal wudhu karena tidak terdapat dalil bahwa mereka dapat membatalkan wudhu. Maka tidak benar sikap sebagian orang yang merasa wudhunya batal karena ia menginjak tanah. Kotoran yang merupakan najis, yaitu kotoran yang ditetapkan syariat sebagai najis, seperti kotoran manusia (feces), air seni, madzi, bangkai, air liur anjing, babi, dll. Meski demikian, kotoran yang statusnya suci bukan najis dalam syariat, bukan berarti seorang Muslim bermudah-mudahan terhadapnya. Diantara adab yang baik bagi seorang Muslim adalah senantiasa menjaga kebersihan dan berpenampilan yang bagus. Bukan adab yang baik jika seorang Muslim berpenampilan kumal, kotor, pakaiannya penuh noda, rumahnya pun kotor, sampah berceceran, walaupun tidak terdapat najis. Ini bukan adab yang baik. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنَّ اللهَ جميلٌ يحبُّ الجمالَ “sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan” (HR. Muslim).Wallahu a’lam.***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Kisah Imam Al Ghazali, Hadits Dunia, Usia Nabi Muhammad Ketika Menikah Dengan Khadijah Adalah, Hadits Puasa Ramadhan, Waktu Sholat Dzuhur Hari Ini

Doa Berlindung dari Istri yang Cerewet

Adakah doa untuk berlindung dari istri yang berkelakuan jelek? Namun ini bukan hanya berlaku untuk istri, bisa pula untuk suami. Intinya, do’a ini bagus untuk diamalkan. Ini do’anya: اللَّهُمَّ إنِّي أّعُوذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوءِ، وَمِنْ زَوْجٍ تُشَيِّبُنِي قَبْلَ المَشِيبِ، وَمِنْ وَلَدٍ يَكُونُ عَليَّ رَبّاً، وَمِنْ مَالٍ يَكُونُ عَلَيَّ عَذَابَاً، وَمِنْ خَلِيْلٍ مَاكِرٍ عَيْنُهُ تَرَانِي، وَقَلْبُهُ يَرْعَانِي؛ إِنْ رَأَى حَسَنَةً دَفَنَهَا، وَإِذَا رَأَى سَيِّئَةً أَذَاعَهَا Allahumma inni a’udzu bika min jaaris suu’, wa min zawji tusyayyibunii qoblal masyiib, wa min waladin yakuunuu ‘alayya robban, wa min maalin yakuunu ‘alayya ‘adzaban, wa min khaliilin maakirin ‘ainuhu tarooni wa qolbuhu yar’aani, in ra-aa hasanatan dafanahaa wa idza ra-aa sayyi-atan adza’ahaa. “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang jahat; dari pasangan yang menjadikanku tua (beruban) sebelum waktunya; dari anak (keturunan) yang berkuasa kepadaku; dari harta yang menjadi siksa bagiku; dan dari kawan dekat yang berbuat makar kepadaku, matanya melihat dan hatinya terus mengawasi, namun kalau melihat kebaikanku, ia timbun dan kalau melihat kejelekanku, ia sebarkan.” (HR. Thabrani dalam Ad-Du’a’ 3: 1425, no. 1339, juga dalam Az-Zuhud, no. 1038. Syaikh Al-Albani menyebutkan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 7: 377, no. 3137. Hadits ini hanya maqthu’, perkataan tabi’in dan tidak marfu’ sampai Nabi.”) Doa ini penuh berkah karena berisi meminta perlindungan pada lima hal yang merupakan sifat-sifat yang tercela.   Pertama: Berlindung dari gangguan tetangga   Kedua: Berlindung dari pasangan (suami dari istri atau istri dari suami) yang berkelakuan jelek yang membuat seseorang cepat beruban (tua) sebelum waktunya. Yang dimaksud di sini adalah dari suami atau istri yang jelek. Jika dilihat fisik maupun kelakuannya tidak enak. Kata-katanya selalu menyakiti pasangannya. Jika pasangan tersebut ditinggal pergi selalu tidak merasa aman pada jiwa dan harta. Itulah yang menyebabkan seseorang beruban sebelum waktunya dikarenakan pasangannya. Karena keadaan pasangan yang jelek seperti ini terus menderita dan penuh kesedihan.   Ketiga: Berlindung dari anak yang berkuasa pada orang tua Maksudnya di sini adalah anak tersebut bertingkah laku seperti bos karena saking kurang ajar dan durhakanya pada orang tuanya sendiri. Anak tersebut bertingkah seperti seorang majikan pada budaknya.   Keempat: Berlindung dari harta yang menjadi siksa Maksudnya adalah harta itu bisa menyebabkan seseorang disiksa dan bisa membuat seseorang itu merugi dikarenakan terus mencari harta tanpa memperhatikan halal atau haramnya. Padahal harta haram akan menghilangkan keberkahan. Di samping itu, di akhirat juga harta haram akan berakibat jelek. Jadi dalam do’a ini ada permintaan untuk mendapatkan pasangan yang shalih, anak yang shalih, serta harta yang halal yang diperoleh dari pekerjaan halal dan bisa digunakan berinfak di jalan kebaikan. Begitu pula penting kiranya mendapatkan teman yang shalih untuk mendukung agama, dunia dan akhirat kita. Itulah yang terkandung dalam do’a bagian kelima.   Kelima: Berlindung dari kawan dekat yang berbuat makar kepadaku, matanya melihat dan hatinya terus mengawasi. Kalau melihat kebaikanku, ia timbun dan kalau melihat kejelekanku, ia sebarkan. Maksudnya di sini adalah berlindung dari teman yang secara lahiriyah menunjukkan rasa cinta. Padahal di batinnya berbeda. Pandangannya ternyata hanyalah tipu daya. Hatinya ternyata punya keinginan yang bukan-bukan. Kalau ada kebaikan yang diketahui malah ia sembunyikan, tidak mau menyebarkan. Malah kalau kejelekan yang diketahui, ia sebar-sebarkan. Ini bukanlah teman yang baik. Ini adalah musuh yang terselubung. Keadaannya seperti keadaan orang munafik yang Allah sebut, إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا “Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi Jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya.” (QS. Ali Imran: 120) Kalau kita renungkan do’a di atas dengan baik, kita akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Di dunia, seseorang tentu bahagia dengan istri dan anak yang shalih shalihah, tetangga yang baik dan teman yang mendukung agama kita, serta harta yang penuh berkah. Semoga hal ini kita dapati. Terus do’a berlindung dari istri yang cerewetnya mana? Coba baca ulang do’a di atas dan renungkan dengan hati yang dalam. Yang jelas do’a di atas teramat manfaat. Jangan lupa hafalkan dan amalkan.   Referensi saat nulis: http://www.kalemtayeb.com/index.php/kalem/safahat/item/3189 Faedah dari Syaikh Muhammad Abdullah Nashr Bamusa –Pimpinan Darul Hadits di Hudaybah Yaman- saat tausiyah singkat beliau pada Kamis, 23 Syawal 1437 H @ Ma’had As-Sunnah Makassar   [1] Sanad jayyid adalah istilah penyebutan derajat hadits yang berada di atas hasan, namun masih di bawah shahih. Demikian kami dengar penjelasan hal ini dari Syaikh Muhammad Abdullah Nashr Bamusa –Pimpinan Darul Hadits di Hudaybah Yaman- dan Syaikh Ali Ahmad Hasan Ar-Razihi –Pengajar Senior di Darul Hadits Ma’bar Yaman- dengan bertanya langsung pada Daurah Makassar 1437 H. — Mengisi waktu luang @ Hasanuddin International Airport, Makassar: Jum’at, 24 Syawal 1437 H, 16: 32 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmarah suami istri

Doa Berlindung dari Istri yang Cerewet

Adakah doa untuk berlindung dari istri yang berkelakuan jelek? Namun ini bukan hanya berlaku untuk istri, bisa pula untuk suami. Intinya, do’a ini bagus untuk diamalkan. Ini do’anya: اللَّهُمَّ إنِّي أّعُوذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوءِ، وَمِنْ زَوْجٍ تُشَيِّبُنِي قَبْلَ المَشِيبِ، وَمِنْ وَلَدٍ يَكُونُ عَليَّ رَبّاً، وَمِنْ مَالٍ يَكُونُ عَلَيَّ عَذَابَاً، وَمِنْ خَلِيْلٍ مَاكِرٍ عَيْنُهُ تَرَانِي، وَقَلْبُهُ يَرْعَانِي؛ إِنْ رَأَى حَسَنَةً دَفَنَهَا، وَإِذَا رَأَى سَيِّئَةً أَذَاعَهَا Allahumma inni a’udzu bika min jaaris suu’, wa min zawji tusyayyibunii qoblal masyiib, wa min waladin yakuunuu ‘alayya robban, wa min maalin yakuunu ‘alayya ‘adzaban, wa min khaliilin maakirin ‘ainuhu tarooni wa qolbuhu yar’aani, in ra-aa hasanatan dafanahaa wa idza ra-aa sayyi-atan adza’ahaa. “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang jahat; dari pasangan yang menjadikanku tua (beruban) sebelum waktunya; dari anak (keturunan) yang berkuasa kepadaku; dari harta yang menjadi siksa bagiku; dan dari kawan dekat yang berbuat makar kepadaku, matanya melihat dan hatinya terus mengawasi, namun kalau melihat kebaikanku, ia timbun dan kalau melihat kejelekanku, ia sebarkan.” (HR. Thabrani dalam Ad-Du’a’ 3: 1425, no. 1339, juga dalam Az-Zuhud, no. 1038. Syaikh Al-Albani menyebutkan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 7: 377, no. 3137. Hadits ini hanya maqthu’, perkataan tabi’in dan tidak marfu’ sampai Nabi.”) Doa ini penuh berkah karena berisi meminta perlindungan pada lima hal yang merupakan sifat-sifat yang tercela.   Pertama: Berlindung dari gangguan tetangga   Kedua: Berlindung dari pasangan (suami dari istri atau istri dari suami) yang berkelakuan jelek yang membuat seseorang cepat beruban (tua) sebelum waktunya. Yang dimaksud di sini adalah dari suami atau istri yang jelek. Jika dilihat fisik maupun kelakuannya tidak enak. Kata-katanya selalu menyakiti pasangannya. Jika pasangan tersebut ditinggal pergi selalu tidak merasa aman pada jiwa dan harta. Itulah yang menyebabkan seseorang beruban sebelum waktunya dikarenakan pasangannya. Karena keadaan pasangan yang jelek seperti ini terus menderita dan penuh kesedihan.   Ketiga: Berlindung dari anak yang berkuasa pada orang tua Maksudnya di sini adalah anak tersebut bertingkah laku seperti bos karena saking kurang ajar dan durhakanya pada orang tuanya sendiri. Anak tersebut bertingkah seperti seorang majikan pada budaknya.   Keempat: Berlindung dari harta yang menjadi siksa Maksudnya adalah harta itu bisa menyebabkan seseorang disiksa dan bisa membuat seseorang itu merugi dikarenakan terus mencari harta tanpa memperhatikan halal atau haramnya. Padahal harta haram akan menghilangkan keberkahan. Di samping itu, di akhirat juga harta haram akan berakibat jelek. Jadi dalam do’a ini ada permintaan untuk mendapatkan pasangan yang shalih, anak yang shalih, serta harta yang halal yang diperoleh dari pekerjaan halal dan bisa digunakan berinfak di jalan kebaikan. Begitu pula penting kiranya mendapatkan teman yang shalih untuk mendukung agama, dunia dan akhirat kita. Itulah yang terkandung dalam do’a bagian kelima.   Kelima: Berlindung dari kawan dekat yang berbuat makar kepadaku, matanya melihat dan hatinya terus mengawasi. Kalau melihat kebaikanku, ia timbun dan kalau melihat kejelekanku, ia sebarkan. Maksudnya di sini adalah berlindung dari teman yang secara lahiriyah menunjukkan rasa cinta. Padahal di batinnya berbeda. Pandangannya ternyata hanyalah tipu daya. Hatinya ternyata punya keinginan yang bukan-bukan. Kalau ada kebaikan yang diketahui malah ia sembunyikan, tidak mau menyebarkan. Malah kalau kejelekan yang diketahui, ia sebar-sebarkan. Ini bukanlah teman yang baik. Ini adalah musuh yang terselubung. Keadaannya seperti keadaan orang munafik yang Allah sebut, إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا “Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi Jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya.” (QS. Ali Imran: 120) Kalau kita renungkan do’a di atas dengan baik, kita akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Di dunia, seseorang tentu bahagia dengan istri dan anak yang shalih shalihah, tetangga yang baik dan teman yang mendukung agama kita, serta harta yang penuh berkah. Semoga hal ini kita dapati. Terus do’a berlindung dari istri yang cerewetnya mana? Coba baca ulang do’a di atas dan renungkan dengan hati yang dalam. Yang jelas do’a di atas teramat manfaat. Jangan lupa hafalkan dan amalkan.   Referensi saat nulis: http://www.kalemtayeb.com/index.php/kalem/safahat/item/3189 Faedah dari Syaikh Muhammad Abdullah Nashr Bamusa –Pimpinan Darul Hadits di Hudaybah Yaman- saat tausiyah singkat beliau pada Kamis, 23 Syawal 1437 H @ Ma’had As-Sunnah Makassar   [1] Sanad jayyid adalah istilah penyebutan derajat hadits yang berada di atas hasan, namun masih di bawah shahih. Demikian kami dengar penjelasan hal ini dari Syaikh Muhammad Abdullah Nashr Bamusa –Pimpinan Darul Hadits di Hudaybah Yaman- dan Syaikh Ali Ahmad Hasan Ar-Razihi –Pengajar Senior di Darul Hadits Ma’bar Yaman- dengan bertanya langsung pada Daurah Makassar 1437 H. — Mengisi waktu luang @ Hasanuddin International Airport, Makassar: Jum’at, 24 Syawal 1437 H, 16: 32 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmarah suami istri
Adakah doa untuk berlindung dari istri yang berkelakuan jelek? Namun ini bukan hanya berlaku untuk istri, bisa pula untuk suami. Intinya, do’a ini bagus untuk diamalkan. Ini do’anya: اللَّهُمَّ إنِّي أّعُوذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوءِ، وَمِنْ زَوْجٍ تُشَيِّبُنِي قَبْلَ المَشِيبِ، وَمِنْ وَلَدٍ يَكُونُ عَليَّ رَبّاً، وَمِنْ مَالٍ يَكُونُ عَلَيَّ عَذَابَاً، وَمِنْ خَلِيْلٍ مَاكِرٍ عَيْنُهُ تَرَانِي، وَقَلْبُهُ يَرْعَانِي؛ إِنْ رَأَى حَسَنَةً دَفَنَهَا، وَإِذَا رَأَى سَيِّئَةً أَذَاعَهَا Allahumma inni a’udzu bika min jaaris suu’, wa min zawji tusyayyibunii qoblal masyiib, wa min waladin yakuunuu ‘alayya robban, wa min maalin yakuunu ‘alayya ‘adzaban, wa min khaliilin maakirin ‘ainuhu tarooni wa qolbuhu yar’aani, in ra-aa hasanatan dafanahaa wa idza ra-aa sayyi-atan adza’ahaa. “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang jahat; dari pasangan yang menjadikanku tua (beruban) sebelum waktunya; dari anak (keturunan) yang berkuasa kepadaku; dari harta yang menjadi siksa bagiku; dan dari kawan dekat yang berbuat makar kepadaku, matanya melihat dan hatinya terus mengawasi, namun kalau melihat kebaikanku, ia timbun dan kalau melihat kejelekanku, ia sebarkan.” (HR. Thabrani dalam Ad-Du’a’ 3: 1425, no. 1339, juga dalam Az-Zuhud, no. 1038. Syaikh Al-Albani menyebutkan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 7: 377, no. 3137. Hadits ini hanya maqthu’, perkataan tabi’in dan tidak marfu’ sampai Nabi.”) Doa ini penuh berkah karena berisi meminta perlindungan pada lima hal yang merupakan sifat-sifat yang tercela.   Pertama: Berlindung dari gangguan tetangga   Kedua: Berlindung dari pasangan (suami dari istri atau istri dari suami) yang berkelakuan jelek yang membuat seseorang cepat beruban (tua) sebelum waktunya. Yang dimaksud di sini adalah dari suami atau istri yang jelek. Jika dilihat fisik maupun kelakuannya tidak enak. Kata-katanya selalu menyakiti pasangannya. Jika pasangan tersebut ditinggal pergi selalu tidak merasa aman pada jiwa dan harta. Itulah yang menyebabkan seseorang beruban sebelum waktunya dikarenakan pasangannya. Karena keadaan pasangan yang jelek seperti ini terus menderita dan penuh kesedihan.   Ketiga: Berlindung dari anak yang berkuasa pada orang tua Maksudnya di sini adalah anak tersebut bertingkah laku seperti bos karena saking kurang ajar dan durhakanya pada orang tuanya sendiri. Anak tersebut bertingkah seperti seorang majikan pada budaknya.   Keempat: Berlindung dari harta yang menjadi siksa Maksudnya adalah harta itu bisa menyebabkan seseorang disiksa dan bisa membuat seseorang itu merugi dikarenakan terus mencari harta tanpa memperhatikan halal atau haramnya. Padahal harta haram akan menghilangkan keberkahan. Di samping itu, di akhirat juga harta haram akan berakibat jelek. Jadi dalam do’a ini ada permintaan untuk mendapatkan pasangan yang shalih, anak yang shalih, serta harta yang halal yang diperoleh dari pekerjaan halal dan bisa digunakan berinfak di jalan kebaikan. Begitu pula penting kiranya mendapatkan teman yang shalih untuk mendukung agama, dunia dan akhirat kita. Itulah yang terkandung dalam do’a bagian kelima.   Kelima: Berlindung dari kawan dekat yang berbuat makar kepadaku, matanya melihat dan hatinya terus mengawasi. Kalau melihat kebaikanku, ia timbun dan kalau melihat kejelekanku, ia sebarkan. Maksudnya di sini adalah berlindung dari teman yang secara lahiriyah menunjukkan rasa cinta. Padahal di batinnya berbeda. Pandangannya ternyata hanyalah tipu daya. Hatinya ternyata punya keinginan yang bukan-bukan. Kalau ada kebaikan yang diketahui malah ia sembunyikan, tidak mau menyebarkan. Malah kalau kejelekan yang diketahui, ia sebar-sebarkan. Ini bukanlah teman yang baik. Ini adalah musuh yang terselubung. Keadaannya seperti keadaan orang munafik yang Allah sebut, إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا “Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi Jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya.” (QS. Ali Imran: 120) Kalau kita renungkan do’a di atas dengan baik, kita akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Di dunia, seseorang tentu bahagia dengan istri dan anak yang shalih shalihah, tetangga yang baik dan teman yang mendukung agama kita, serta harta yang penuh berkah. Semoga hal ini kita dapati. Terus do’a berlindung dari istri yang cerewetnya mana? Coba baca ulang do’a di atas dan renungkan dengan hati yang dalam. Yang jelas do’a di atas teramat manfaat. Jangan lupa hafalkan dan amalkan.   Referensi saat nulis: http://www.kalemtayeb.com/index.php/kalem/safahat/item/3189 Faedah dari Syaikh Muhammad Abdullah Nashr Bamusa –Pimpinan Darul Hadits di Hudaybah Yaman- saat tausiyah singkat beliau pada Kamis, 23 Syawal 1437 H @ Ma’had As-Sunnah Makassar   [1] Sanad jayyid adalah istilah penyebutan derajat hadits yang berada di atas hasan, namun masih di bawah shahih. Demikian kami dengar penjelasan hal ini dari Syaikh Muhammad Abdullah Nashr Bamusa –Pimpinan Darul Hadits di Hudaybah Yaman- dan Syaikh Ali Ahmad Hasan Ar-Razihi –Pengajar Senior di Darul Hadits Ma’bar Yaman- dengan bertanya langsung pada Daurah Makassar 1437 H. — Mengisi waktu luang @ Hasanuddin International Airport, Makassar: Jum’at, 24 Syawal 1437 H, 16: 32 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmarah suami istri


Adakah doa untuk berlindung dari istri yang berkelakuan jelek? Namun ini bukan hanya berlaku untuk istri, bisa pula untuk suami. Intinya, do’a ini bagus untuk diamalkan. Ini do’anya: اللَّهُمَّ إنِّي أّعُوذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوءِ، وَمِنْ زَوْجٍ تُشَيِّبُنِي قَبْلَ المَشِيبِ، وَمِنْ وَلَدٍ يَكُونُ عَليَّ رَبّاً، وَمِنْ مَالٍ يَكُونُ عَلَيَّ عَذَابَاً، وَمِنْ خَلِيْلٍ مَاكِرٍ عَيْنُهُ تَرَانِي، وَقَلْبُهُ يَرْعَانِي؛ إِنْ رَأَى حَسَنَةً دَفَنَهَا، وَإِذَا رَأَى سَيِّئَةً أَذَاعَهَا Allahumma inni a’udzu bika min jaaris suu’, wa min zawji tusyayyibunii qoblal masyiib, wa min waladin yakuunuu ‘alayya robban, wa min maalin yakuunu ‘alayya ‘adzaban, wa min khaliilin maakirin ‘ainuhu tarooni wa qolbuhu yar’aani, in ra-aa hasanatan dafanahaa wa idza ra-aa sayyi-atan adza’ahaa. “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang jahat; dari pasangan yang menjadikanku tua (beruban) sebelum waktunya; dari anak (keturunan) yang berkuasa kepadaku; dari harta yang menjadi siksa bagiku; dan dari kawan dekat yang berbuat makar kepadaku, matanya melihat dan hatinya terus mengawasi, namun kalau melihat kebaikanku, ia timbun dan kalau melihat kejelekanku, ia sebarkan.” (HR. Thabrani dalam Ad-Du’a’ 3: 1425, no. 1339, juga dalam Az-Zuhud, no. 1038. Syaikh Al-Albani menyebutkan dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 7: 377, no. 3137. Hadits ini hanya maqthu’, perkataan tabi’in dan tidak marfu’ sampai Nabi.”) Doa ini penuh berkah karena berisi meminta perlindungan pada lima hal yang merupakan sifat-sifat yang tercela.   Pertama: Berlindung dari gangguan tetangga   Kedua: Berlindung dari pasangan (suami dari istri atau istri dari suami) yang berkelakuan jelek yang membuat seseorang cepat beruban (tua) sebelum waktunya. Yang dimaksud di sini adalah dari suami atau istri yang jelek. Jika dilihat fisik maupun kelakuannya tidak enak. Kata-katanya selalu menyakiti pasangannya. Jika pasangan tersebut ditinggal pergi selalu tidak merasa aman pada jiwa dan harta. Itulah yang menyebabkan seseorang beruban sebelum waktunya dikarenakan pasangannya. Karena keadaan pasangan yang jelek seperti ini terus menderita dan penuh kesedihan.   Ketiga: Berlindung dari anak yang berkuasa pada orang tua Maksudnya di sini adalah anak tersebut bertingkah laku seperti bos karena saking kurang ajar dan durhakanya pada orang tuanya sendiri. Anak tersebut bertingkah seperti seorang majikan pada budaknya.   Keempat: Berlindung dari harta yang menjadi siksa Maksudnya adalah harta itu bisa menyebabkan seseorang disiksa dan bisa membuat seseorang itu merugi dikarenakan terus mencari harta tanpa memperhatikan halal atau haramnya. Padahal harta haram akan menghilangkan keberkahan. Di samping itu, di akhirat juga harta haram akan berakibat jelek. Jadi dalam do’a ini ada permintaan untuk mendapatkan pasangan yang shalih, anak yang shalih, serta harta yang halal yang diperoleh dari pekerjaan halal dan bisa digunakan berinfak di jalan kebaikan. Begitu pula penting kiranya mendapatkan teman yang shalih untuk mendukung agama, dunia dan akhirat kita. Itulah yang terkandung dalam do’a bagian kelima.   Kelima: Berlindung dari kawan dekat yang berbuat makar kepadaku, matanya melihat dan hatinya terus mengawasi. Kalau melihat kebaikanku, ia timbun dan kalau melihat kejelekanku, ia sebarkan. Maksudnya di sini adalah berlindung dari teman yang secara lahiriyah menunjukkan rasa cinta. Padahal di batinnya berbeda. Pandangannya ternyata hanyalah tipu daya. Hatinya ternyata punya keinginan yang bukan-bukan. Kalau ada kebaikan yang diketahui malah ia sembunyikan, tidak mau menyebarkan. Malah kalau kejelekan yang diketahui, ia sebar-sebarkan. Ini bukanlah teman yang baik. Ini adalah musuh yang terselubung. Keadaannya seperti keadaan orang munafik yang Allah sebut, إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا “Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi Jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya.” (QS. Ali Imran: 120) Kalau kita renungkan do’a di atas dengan baik, kita akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Di dunia, seseorang tentu bahagia dengan istri dan anak yang shalih shalihah, tetangga yang baik dan teman yang mendukung agama kita, serta harta yang penuh berkah. Semoga hal ini kita dapati. Terus do’a berlindung dari istri yang cerewetnya mana? Coba baca ulang do’a di atas dan renungkan dengan hati yang dalam. Yang jelas do’a di atas teramat manfaat. Jangan lupa hafalkan dan amalkan.   Referensi saat nulis: http://www.kalemtayeb.com/index.php/kalem/safahat/item/3189 Faedah dari Syaikh Muhammad Abdullah Nashr Bamusa –Pimpinan Darul Hadits di Hudaybah Yaman- saat tausiyah singkat beliau pada Kamis, 23 Syawal 1437 H @ Ma’had As-Sunnah Makassar   [1] Sanad jayyid adalah istilah penyebutan derajat hadits yang berada di atas hasan, namun masih di bawah shahih. Demikian kami dengar penjelasan hal ini dari Syaikh Muhammad Abdullah Nashr Bamusa –Pimpinan Darul Hadits di Hudaybah Yaman- dan Syaikh Ali Ahmad Hasan Ar-Razihi –Pengajar Senior di Darul Hadits Ma’bar Yaman- dengan bertanya langsung pada Daurah Makassar 1437 H. — Mengisi waktu luang @ Hasanuddin International Airport, Makassar: Jum’at, 24 Syawal 1437 H, 16: 32 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsmarah suami istri

Manut Saja Deh …

Pernah tidak kita jalan dengan teman dekat kita, ingin makan bersama-sama? Atau mungkin dengan istri kita, lalu terjadi perselisihan kecil dalam hal makanan apa yang akan kita makan? Apa yang mesti kita pilih? Ikut selera kita atau selera dia? Untuk menjawab hal ini, ada faedah berharga dari kitab ‘Adabil ‘Isyrah saat dikaji oleh Syaikh Muhammad Bamusa, seorang ulama besar dari Yaman yang turut mengisi daurah para da’i di Makassar tahun 1437 H ini. Syaikh Abul Barakat Badaruddin Muhammad Al-Ghazi rahimahullah, ulama yang hidup antara tahun 904 – 984 H berkata, “Di antara cara bergaul yang baik dengan sesama adalah meminimalkan perselisihan dengan teman dekat. Kita berusaha untuk manut (nurut) apa yang ia mau selama itu dibolehkan dalam syari’at kita. Abu ‘Utsman berkata, مُوَافَقَةُ الإِخْوَانِ خَيْرٌ مِنَ الشَفَقَةِ عَلَيْهِمْ “Mencocoki teman itu baik dan termasuk bentuk menyayangi mereka.” (‘Adabul ‘Isyrah, hlm. 17) Syaikh Muhammad Bamusa hafizhahullah berkata, “Coba kalau ada teman yang sama-sama ingin makan di warung. Yang satu ingin sama-sama makan makanan A, yang lain ingin makanan B. Bagaimana baiknya? Baiknya untuk masalah makan seperti ini, ikut (manut) saja pada teman.” Masya Allah ini contoh yang sangat bagus sekali dari beliau. Ini menunjukkan masalah perut seperti ini baiknya tidak jadi pertengkaran yang panjang. Masalah ini bisa terjadi dalam rumah tangga atau di luar dengan teman dekat. Kami yakin keluarga akan terus rukun dan persahabatan akan terus langgeng jika dua pihak saling mengalah demi maslahat bersama selama tidak ada mudarat antara kedua pihak. Moga kita bisa praktikkan. Semoga manfaat. — @ Makassar, Ma’had As-Sunnah Baji Rupa, catatan 21 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssahabat teman teman bergaul

Manut Saja Deh …

Pernah tidak kita jalan dengan teman dekat kita, ingin makan bersama-sama? Atau mungkin dengan istri kita, lalu terjadi perselisihan kecil dalam hal makanan apa yang akan kita makan? Apa yang mesti kita pilih? Ikut selera kita atau selera dia? Untuk menjawab hal ini, ada faedah berharga dari kitab ‘Adabil ‘Isyrah saat dikaji oleh Syaikh Muhammad Bamusa, seorang ulama besar dari Yaman yang turut mengisi daurah para da’i di Makassar tahun 1437 H ini. Syaikh Abul Barakat Badaruddin Muhammad Al-Ghazi rahimahullah, ulama yang hidup antara tahun 904 – 984 H berkata, “Di antara cara bergaul yang baik dengan sesama adalah meminimalkan perselisihan dengan teman dekat. Kita berusaha untuk manut (nurut) apa yang ia mau selama itu dibolehkan dalam syari’at kita. Abu ‘Utsman berkata, مُوَافَقَةُ الإِخْوَانِ خَيْرٌ مِنَ الشَفَقَةِ عَلَيْهِمْ “Mencocoki teman itu baik dan termasuk bentuk menyayangi mereka.” (‘Adabul ‘Isyrah, hlm. 17) Syaikh Muhammad Bamusa hafizhahullah berkata, “Coba kalau ada teman yang sama-sama ingin makan di warung. Yang satu ingin sama-sama makan makanan A, yang lain ingin makanan B. Bagaimana baiknya? Baiknya untuk masalah makan seperti ini, ikut (manut) saja pada teman.” Masya Allah ini contoh yang sangat bagus sekali dari beliau. Ini menunjukkan masalah perut seperti ini baiknya tidak jadi pertengkaran yang panjang. Masalah ini bisa terjadi dalam rumah tangga atau di luar dengan teman dekat. Kami yakin keluarga akan terus rukun dan persahabatan akan terus langgeng jika dua pihak saling mengalah demi maslahat bersama selama tidak ada mudarat antara kedua pihak. Moga kita bisa praktikkan. Semoga manfaat. — @ Makassar, Ma’had As-Sunnah Baji Rupa, catatan 21 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssahabat teman teman bergaul
Pernah tidak kita jalan dengan teman dekat kita, ingin makan bersama-sama? Atau mungkin dengan istri kita, lalu terjadi perselisihan kecil dalam hal makanan apa yang akan kita makan? Apa yang mesti kita pilih? Ikut selera kita atau selera dia? Untuk menjawab hal ini, ada faedah berharga dari kitab ‘Adabil ‘Isyrah saat dikaji oleh Syaikh Muhammad Bamusa, seorang ulama besar dari Yaman yang turut mengisi daurah para da’i di Makassar tahun 1437 H ini. Syaikh Abul Barakat Badaruddin Muhammad Al-Ghazi rahimahullah, ulama yang hidup antara tahun 904 – 984 H berkata, “Di antara cara bergaul yang baik dengan sesama adalah meminimalkan perselisihan dengan teman dekat. Kita berusaha untuk manut (nurut) apa yang ia mau selama itu dibolehkan dalam syari’at kita. Abu ‘Utsman berkata, مُوَافَقَةُ الإِخْوَانِ خَيْرٌ مِنَ الشَفَقَةِ عَلَيْهِمْ “Mencocoki teman itu baik dan termasuk bentuk menyayangi mereka.” (‘Adabul ‘Isyrah, hlm. 17) Syaikh Muhammad Bamusa hafizhahullah berkata, “Coba kalau ada teman yang sama-sama ingin makan di warung. Yang satu ingin sama-sama makan makanan A, yang lain ingin makanan B. Bagaimana baiknya? Baiknya untuk masalah makan seperti ini, ikut (manut) saja pada teman.” Masya Allah ini contoh yang sangat bagus sekali dari beliau. Ini menunjukkan masalah perut seperti ini baiknya tidak jadi pertengkaran yang panjang. Masalah ini bisa terjadi dalam rumah tangga atau di luar dengan teman dekat. Kami yakin keluarga akan terus rukun dan persahabatan akan terus langgeng jika dua pihak saling mengalah demi maslahat bersama selama tidak ada mudarat antara kedua pihak. Moga kita bisa praktikkan. Semoga manfaat. — @ Makassar, Ma’had As-Sunnah Baji Rupa, catatan 21 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssahabat teman teman bergaul


Pernah tidak kita jalan dengan teman dekat kita, ingin makan bersama-sama? Atau mungkin dengan istri kita, lalu terjadi perselisihan kecil dalam hal makanan apa yang akan kita makan? Apa yang mesti kita pilih? Ikut selera kita atau selera dia? Untuk menjawab hal ini, ada faedah berharga dari kitab ‘Adabil ‘Isyrah saat dikaji oleh Syaikh Muhammad Bamusa, seorang ulama besar dari Yaman yang turut mengisi daurah para da’i di Makassar tahun 1437 H ini. Syaikh Abul Barakat Badaruddin Muhammad Al-Ghazi rahimahullah, ulama yang hidup antara tahun 904 – 984 H berkata, “Di antara cara bergaul yang baik dengan sesama adalah meminimalkan perselisihan dengan teman dekat. Kita berusaha untuk manut (nurut) apa yang ia mau selama itu dibolehkan dalam syari’at kita. Abu ‘Utsman berkata, مُوَافَقَةُ الإِخْوَانِ خَيْرٌ مِنَ الشَفَقَةِ عَلَيْهِمْ “Mencocoki teman itu baik dan termasuk bentuk menyayangi mereka.” (‘Adabul ‘Isyrah, hlm. 17) Syaikh Muhammad Bamusa hafizhahullah berkata, “Coba kalau ada teman yang sama-sama ingin makan di warung. Yang satu ingin sama-sama makan makanan A, yang lain ingin makanan B. Bagaimana baiknya? Baiknya untuk masalah makan seperti ini, ikut (manut) saja pada teman.” Masya Allah ini contoh yang sangat bagus sekali dari beliau. Ini menunjukkan masalah perut seperti ini baiknya tidak jadi pertengkaran yang panjang. Masalah ini bisa terjadi dalam rumah tangga atau di luar dengan teman dekat. Kami yakin keluarga akan terus rukun dan persahabatan akan terus langgeng jika dua pihak saling mengalah demi maslahat bersama selama tidak ada mudarat antara kedua pihak. Moga kita bisa praktikkan. Semoga manfaat. — @ Makassar, Ma’had As-Sunnah Baji Rupa, catatan 21 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagssahabat teman teman bergaul

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (4)

Contoh ayat-ayat seruan keimananBerikut ini beberapa contoh ayat seruan keimanan yang diiringi penyebutan perintah atau larangan Allah Ta’ala. Ayat-ayat tersebut mengandung dua sisi sekaligus, yaitu: Sebagai pendorong seorang hamba untuk menyempurnakan keimanannya dengan cara melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Karena melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya bagi orang-orang yang telah beriman merupakan bagian dari kesempurnaan iman. Sebagai seruan untuk mensyukuri nikmat iman dengan cara melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Karena melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya merupakan bagian dari mensyukuri nikmat iman. Sebagai contoh -misalnya- firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ(183) Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS. Al-Baqarah: 183).Dua sisi kandungan ayat di atas adalah: Wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, sempurnakanlah keimanan Anda dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala, yaitu berpuasa Ramadhan. Wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, syukurilah nikmat iman tersebut, dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala, yaitu berpuasa Ramadhan. Demikian pula kandungan beberapa contoh firman Allah Ta’ala yang semisal ayat di atas berikut ini:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا ۗ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ(104) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Nabi Muhammad) ‘Raa’ina’, tetapi katakanlah ‘Unzhurna’, dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih (QS. Al-Baqarah: 104).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ(153) Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar (QS. Al-Baqarah: 153).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ(172) Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nyalah kamu menyembah (QS. Al-Baqarah: 172).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ(178) Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, budak dengan budak, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih (QS. Al-Baqarah: 178).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ(208) Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.فَإِنْ زَلَلْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْكُمُ الْبَيِّنَاتُ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ(209) Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS. Al-Baqarah: 208 & 209).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ(254) Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang suatu hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli , tidak bermanfa’at persahabatan yang akrab, dan tidak bermanfa’at pula syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim (QS. Al-Baqarah: 254).[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Gerhana Menurut Islam, Jatuh Talak, Pertanyaan Tentang Zakat Profesi, Fungsi Ayat Kursi, Hadis Tolong Menolong

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (4)

Contoh ayat-ayat seruan keimananBerikut ini beberapa contoh ayat seruan keimanan yang diiringi penyebutan perintah atau larangan Allah Ta’ala. Ayat-ayat tersebut mengandung dua sisi sekaligus, yaitu: Sebagai pendorong seorang hamba untuk menyempurnakan keimanannya dengan cara melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Karena melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya bagi orang-orang yang telah beriman merupakan bagian dari kesempurnaan iman. Sebagai seruan untuk mensyukuri nikmat iman dengan cara melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Karena melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya merupakan bagian dari mensyukuri nikmat iman. Sebagai contoh -misalnya- firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ(183) Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS. Al-Baqarah: 183).Dua sisi kandungan ayat di atas adalah: Wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, sempurnakanlah keimanan Anda dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala, yaitu berpuasa Ramadhan. Wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, syukurilah nikmat iman tersebut, dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala, yaitu berpuasa Ramadhan. Demikian pula kandungan beberapa contoh firman Allah Ta’ala yang semisal ayat di atas berikut ini:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا ۗ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ(104) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Nabi Muhammad) ‘Raa’ina’, tetapi katakanlah ‘Unzhurna’, dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih (QS. Al-Baqarah: 104).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ(153) Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar (QS. Al-Baqarah: 153).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ(172) Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nyalah kamu menyembah (QS. Al-Baqarah: 172).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ(178) Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, budak dengan budak, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih (QS. Al-Baqarah: 178).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ(208) Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.فَإِنْ زَلَلْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْكُمُ الْبَيِّنَاتُ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ(209) Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS. Al-Baqarah: 208 & 209).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ(254) Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang suatu hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli , tidak bermanfa’at persahabatan yang akrab, dan tidak bermanfa’at pula syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim (QS. Al-Baqarah: 254).[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Gerhana Menurut Islam, Jatuh Talak, Pertanyaan Tentang Zakat Profesi, Fungsi Ayat Kursi, Hadis Tolong Menolong
Contoh ayat-ayat seruan keimananBerikut ini beberapa contoh ayat seruan keimanan yang diiringi penyebutan perintah atau larangan Allah Ta’ala. Ayat-ayat tersebut mengandung dua sisi sekaligus, yaitu: Sebagai pendorong seorang hamba untuk menyempurnakan keimanannya dengan cara melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Karena melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya bagi orang-orang yang telah beriman merupakan bagian dari kesempurnaan iman. Sebagai seruan untuk mensyukuri nikmat iman dengan cara melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Karena melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya merupakan bagian dari mensyukuri nikmat iman. Sebagai contoh -misalnya- firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ(183) Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS. Al-Baqarah: 183).Dua sisi kandungan ayat di atas adalah: Wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, sempurnakanlah keimanan Anda dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala, yaitu berpuasa Ramadhan. Wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, syukurilah nikmat iman tersebut, dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala, yaitu berpuasa Ramadhan. Demikian pula kandungan beberapa contoh firman Allah Ta’ala yang semisal ayat di atas berikut ini:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا ۗ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ(104) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Nabi Muhammad) ‘Raa’ina’, tetapi katakanlah ‘Unzhurna’, dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih (QS. Al-Baqarah: 104).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ(153) Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar (QS. Al-Baqarah: 153).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ(172) Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nyalah kamu menyembah (QS. Al-Baqarah: 172).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ(178) Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, budak dengan budak, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih (QS. Al-Baqarah: 178).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ(208) Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.فَإِنْ زَلَلْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْكُمُ الْبَيِّنَاتُ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ(209) Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS. Al-Baqarah: 208 & 209).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ(254) Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang suatu hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli , tidak bermanfa’at persahabatan yang akrab, dan tidak bermanfa’at pula syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim (QS. Al-Baqarah: 254).[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Gerhana Menurut Islam, Jatuh Talak, Pertanyaan Tentang Zakat Profesi, Fungsi Ayat Kursi, Hadis Tolong Menolong


Contoh ayat-ayat seruan keimananBerikut ini beberapa contoh ayat seruan keimanan yang diiringi penyebutan perintah atau larangan Allah Ta’ala. Ayat-ayat tersebut mengandung dua sisi sekaligus, yaitu: Sebagai pendorong seorang hamba untuk menyempurnakan keimanannya dengan cara melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Karena melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya bagi orang-orang yang telah beriman merupakan bagian dari kesempurnaan iman. Sebagai seruan untuk mensyukuri nikmat iman dengan cara melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Karena melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya merupakan bagian dari mensyukuri nikmat iman. Sebagai contoh -misalnya- firman Allah Ta’ala:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ(183) Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS. Al-Baqarah: 183).Dua sisi kandungan ayat di atas adalah: Wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, sempurnakanlah keimanan Anda dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala, yaitu berpuasa Ramadhan. Wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, syukurilah nikmat iman tersebut, dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala, yaitu berpuasa Ramadhan. Demikian pula kandungan beberapa contoh firman Allah Ta’ala yang semisal ayat di atas berikut ini:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انْظُرْنَا وَاسْمَعُوا ۗ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ(104) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Nabi Muhammad) ‘Raa’ina’, tetapi katakanlah ‘Unzhurna’, dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih (QS. Al-Baqarah: 104).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ(153) Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar (QS. Al-Baqarah: 153).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ(172) Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nyalah kamu menyembah (QS. Al-Baqarah: 172).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ(178) Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, budak dengan budak, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih (QS. Al-Baqarah: 178).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ(208) Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.فَإِنْ زَلَلْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْكُمُ الْبَيِّنَاتُ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ(209) Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS. Al-Baqarah: 208 & 209).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ(254) Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang suatu hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli , tidak bermanfa’at persahabatan yang akrab, dan tidak bermanfa’at pula syafa’at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim (QS. Al-Baqarah: 254).[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Gerhana Menurut Islam, Jatuh Talak, Pertanyaan Tentang Zakat Profesi, Fungsi Ayat Kursi, Hadis Tolong Menolong

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (2)

Rahasia dibalik cara yang paling banyak Allah pilihAllah Ta’ala menyebutkan sifat baik kaum mukminin yang dianugerahkan oleh Allah Ta’ala kepada diri mereka, agar mereka terdorong untuk berbuat kebaikan dan menahan diri dari berbuat keburukan, yaitu Allah Ta’ala memanggil mereka dengan panggilan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya. Ketahuilah, sesungguhnya dalam cara tersebut terdapat nilai dorongan dan seruan kepada hamba-hamba Allah yang beriman dari dua sisi.Sisi PertamaDorongan dan Seruan untuk Menegakkan Konsekuensi Keimanan, Syarat, dan PenyempurnanyaApa yang Allah Ta’ala sebutkan setelah panggilan keimanan tersebut adalah bagian dari konsekuensi keimanan, syarat ataupun penyempurnanya. Karena keimanan yang hakiki itu memiliki konsekuensi, syarat, dan penyempurnanya. Merupakan perkara yang menjadi kesepakatan para ulama bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang, serta seluruh ajaran agama Islam yang terkait dengan anggota tubuh lahiriyah maupun yang terkait dengan hati termasuk bagian dari iman berdasarkan dalil yang banyak dari Al-Qur`an dan As-Sunnah, salah satunya adalah dalil yang menjadi pembahasan di sini, yaitu ketika Allah Ta’ala memerintahkan atau melarang sesuatu dengan terlebih dahulu memanggil hamba-hamba-Nya dengan panggilan keimanan.Ringkas kata, rahasia indah pertama dalam metode Qur`ani ini mengandung seruan kepada kaum mukminin untuk menyempurnakan keimanan mereka dengan melaksanakan syari’at Islam, baik syari’at yang terkait dengan perkara lahiriyah maupun masalah hati. Jadi, tatkala Allah Ta’ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman” lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maka maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, sempurnakanlah keimanan anda dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sebagai konsekuensi keimanan, syarat, atau penyempurnanya.Oleh karena itu, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah memberi nasehat emas dalam menyikapi ayat-ayat seruan keimanan: إذا سمعت الله يقول: {يا أيها الذين آمنوا} فأرعها سمعك. يعني استمع لها.؛ فإنه خير يأمر به، أو شر ينهى عنه“Jika Anda mendengar Allah berfirman يا أيها الذين آمنوا, maka persiapkan pendengaran Anda -maksud beliau dengarkanlah-, karena sesungguhnya ada kebaikan yang akan diperintahkan atau keburukan yang akan dilarangnya” (Tafsir ‘Al-Utsaimin: Al-Fatihah wal Baqarah: 1/337, Maktabah Syamilah).Hakekat perintah dan larangan Allah Ta’ala yang didahului panggilan keimananPanggilan keimanan dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman adalah sebuah panggilan istimewa yang sangat tepat sasaran, karena seorang mukmin yang baik, dengan keimanan dalam hatinya, akan mendengar, memahami, dan tumbuh tekad kuat untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu sebagai tuntutan keimanannya. Hal ini sangat jauh berbeda dengan keadaan orang yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala. Orang yang kafir tidak mau mendengar seruan Allah Ta’ala, tidak bisa memahami, dan tidak terbetik kemauan pada diri mereka untuk melakukan sesuatu yang dicintai Allah Ta’ala atau meninggalkan sesuatu yang dibenci oleh Allah Ta’ala.Kekufuran membawa mereka kepada pembangkangan, kebinasaan, dan kesengsaraan di dunia, apalagi di akhirat.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Pentingnya Tauhid, Hadits Tentang Prasangka, Makan Menurut Islam, Cara Menghilangkan Kesedihan Menurut Islam, 1 Masehi

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (2)

Rahasia dibalik cara yang paling banyak Allah pilihAllah Ta’ala menyebutkan sifat baik kaum mukminin yang dianugerahkan oleh Allah Ta’ala kepada diri mereka, agar mereka terdorong untuk berbuat kebaikan dan menahan diri dari berbuat keburukan, yaitu Allah Ta’ala memanggil mereka dengan panggilan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya. Ketahuilah, sesungguhnya dalam cara tersebut terdapat nilai dorongan dan seruan kepada hamba-hamba Allah yang beriman dari dua sisi.Sisi PertamaDorongan dan Seruan untuk Menegakkan Konsekuensi Keimanan, Syarat, dan PenyempurnanyaApa yang Allah Ta’ala sebutkan setelah panggilan keimanan tersebut adalah bagian dari konsekuensi keimanan, syarat ataupun penyempurnanya. Karena keimanan yang hakiki itu memiliki konsekuensi, syarat, dan penyempurnanya. Merupakan perkara yang menjadi kesepakatan para ulama bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang, serta seluruh ajaran agama Islam yang terkait dengan anggota tubuh lahiriyah maupun yang terkait dengan hati termasuk bagian dari iman berdasarkan dalil yang banyak dari Al-Qur`an dan As-Sunnah, salah satunya adalah dalil yang menjadi pembahasan di sini, yaitu ketika Allah Ta’ala memerintahkan atau melarang sesuatu dengan terlebih dahulu memanggil hamba-hamba-Nya dengan panggilan keimanan.Ringkas kata, rahasia indah pertama dalam metode Qur`ani ini mengandung seruan kepada kaum mukminin untuk menyempurnakan keimanan mereka dengan melaksanakan syari’at Islam, baik syari’at yang terkait dengan perkara lahiriyah maupun masalah hati. Jadi, tatkala Allah Ta’ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman” lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maka maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, sempurnakanlah keimanan anda dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sebagai konsekuensi keimanan, syarat, atau penyempurnanya.Oleh karena itu, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah memberi nasehat emas dalam menyikapi ayat-ayat seruan keimanan: إذا سمعت الله يقول: {يا أيها الذين آمنوا} فأرعها سمعك. يعني استمع لها.؛ فإنه خير يأمر به، أو شر ينهى عنه“Jika Anda mendengar Allah berfirman يا أيها الذين آمنوا, maka persiapkan pendengaran Anda -maksud beliau dengarkanlah-, karena sesungguhnya ada kebaikan yang akan diperintahkan atau keburukan yang akan dilarangnya” (Tafsir ‘Al-Utsaimin: Al-Fatihah wal Baqarah: 1/337, Maktabah Syamilah).Hakekat perintah dan larangan Allah Ta’ala yang didahului panggilan keimananPanggilan keimanan dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman adalah sebuah panggilan istimewa yang sangat tepat sasaran, karena seorang mukmin yang baik, dengan keimanan dalam hatinya, akan mendengar, memahami, dan tumbuh tekad kuat untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu sebagai tuntutan keimanannya. Hal ini sangat jauh berbeda dengan keadaan orang yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala. Orang yang kafir tidak mau mendengar seruan Allah Ta’ala, tidak bisa memahami, dan tidak terbetik kemauan pada diri mereka untuk melakukan sesuatu yang dicintai Allah Ta’ala atau meninggalkan sesuatu yang dibenci oleh Allah Ta’ala.Kekufuran membawa mereka kepada pembangkangan, kebinasaan, dan kesengsaraan di dunia, apalagi di akhirat.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Pentingnya Tauhid, Hadits Tentang Prasangka, Makan Menurut Islam, Cara Menghilangkan Kesedihan Menurut Islam, 1 Masehi
Rahasia dibalik cara yang paling banyak Allah pilihAllah Ta’ala menyebutkan sifat baik kaum mukminin yang dianugerahkan oleh Allah Ta’ala kepada diri mereka, agar mereka terdorong untuk berbuat kebaikan dan menahan diri dari berbuat keburukan, yaitu Allah Ta’ala memanggil mereka dengan panggilan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya. Ketahuilah, sesungguhnya dalam cara tersebut terdapat nilai dorongan dan seruan kepada hamba-hamba Allah yang beriman dari dua sisi.Sisi PertamaDorongan dan Seruan untuk Menegakkan Konsekuensi Keimanan, Syarat, dan PenyempurnanyaApa yang Allah Ta’ala sebutkan setelah panggilan keimanan tersebut adalah bagian dari konsekuensi keimanan, syarat ataupun penyempurnanya. Karena keimanan yang hakiki itu memiliki konsekuensi, syarat, dan penyempurnanya. Merupakan perkara yang menjadi kesepakatan para ulama bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang, serta seluruh ajaran agama Islam yang terkait dengan anggota tubuh lahiriyah maupun yang terkait dengan hati termasuk bagian dari iman berdasarkan dalil yang banyak dari Al-Qur`an dan As-Sunnah, salah satunya adalah dalil yang menjadi pembahasan di sini, yaitu ketika Allah Ta’ala memerintahkan atau melarang sesuatu dengan terlebih dahulu memanggil hamba-hamba-Nya dengan panggilan keimanan.Ringkas kata, rahasia indah pertama dalam metode Qur`ani ini mengandung seruan kepada kaum mukminin untuk menyempurnakan keimanan mereka dengan melaksanakan syari’at Islam, baik syari’at yang terkait dengan perkara lahiriyah maupun masalah hati. Jadi, tatkala Allah Ta’ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman” lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maka maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, sempurnakanlah keimanan anda dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sebagai konsekuensi keimanan, syarat, atau penyempurnanya.Oleh karena itu, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah memberi nasehat emas dalam menyikapi ayat-ayat seruan keimanan: إذا سمعت الله يقول: {يا أيها الذين آمنوا} فأرعها سمعك. يعني استمع لها.؛ فإنه خير يأمر به، أو شر ينهى عنه“Jika Anda mendengar Allah berfirman يا أيها الذين آمنوا, maka persiapkan pendengaran Anda -maksud beliau dengarkanlah-, karena sesungguhnya ada kebaikan yang akan diperintahkan atau keburukan yang akan dilarangnya” (Tafsir ‘Al-Utsaimin: Al-Fatihah wal Baqarah: 1/337, Maktabah Syamilah).Hakekat perintah dan larangan Allah Ta’ala yang didahului panggilan keimananPanggilan keimanan dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman adalah sebuah panggilan istimewa yang sangat tepat sasaran, karena seorang mukmin yang baik, dengan keimanan dalam hatinya, akan mendengar, memahami, dan tumbuh tekad kuat untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu sebagai tuntutan keimanannya. Hal ini sangat jauh berbeda dengan keadaan orang yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala. Orang yang kafir tidak mau mendengar seruan Allah Ta’ala, tidak bisa memahami, dan tidak terbetik kemauan pada diri mereka untuk melakukan sesuatu yang dicintai Allah Ta’ala atau meninggalkan sesuatu yang dibenci oleh Allah Ta’ala.Kekufuran membawa mereka kepada pembangkangan, kebinasaan, dan kesengsaraan di dunia, apalagi di akhirat.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Pentingnya Tauhid, Hadits Tentang Prasangka, Makan Menurut Islam, Cara Menghilangkan Kesedihan Menurut Islam, 1 Masehi


Rahasia dibalik cara yang paling banyak Allah pilihAllah Ta’ala menyebutkan sifat baik kaum mukminin yang dianugerahkan oleh Allah Ta’ala kepada diri mereka, agar mereka terdorong untuk berbuat kebaikan dan menahan diri dari berbuat keburukan, yaitu Allah Ta’ala memanggil mereka dengan panggilan,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya. Ketahuilah, sesungguhnya dalam cara tersebut terdapat nilai dorongan dan seruan kepada hamba-hamba Allah yang beriman dari dua sisi.Sisi PertamaDorongan dan Seruan untuk Menegakkan Konsekuensi Keimanan, Syarat, dan PenyempurnanyaApa yang Allah Ta’ala sebutkan setelah panggilan keimanan tersebut adalah bagian dari konsekuensi keimanan, syarat ataupun penyempurnanya. Karena keimanan yang hakiki itu memiliki konsekuensi, syarat, dan penyempurnanya. Merupakan perkara yang menjadi kesepakatan para ulama bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang, serta seluruh ajaran agama Islam yang terkait dengan anggota tubuh lahiriyah maupun yang terkait dengan hati termasuk bagian dari iman berdasarkan dalil yang banyak dari Al-Qur`an dan As-Sunnah, salah satunya adalah dalil yang menjadi pembahasan di sini, yaitu ketika Allah Ta’ala memerintahkan atau melarang sesuatu dengan terlebih dahulu memanggil hamba-hamba-Nya dengan panggilan keimanan.Ringkas kata, rahasia indah pertama dalam metode Qur`ani ini mengandung seruan kepada kaum mukminin untuk menyempurnakan keimanan mereka dengan melaksanakan syari’at Islam, baik syari’at yang terkait dengan perkara lahiriyah maupun masalah hati. Jadi, tatkala Allah Ta’ala berfirman kepada hamba-hamba-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman” lalu Allah Ta’ala  menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maka maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, sempurnakanlah keimanan anda dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, sebagai konsekuensi keimanan, syarat, atau penyempurnanya.Oleh karena itu, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah memberi nasehat emas dalam menyikapi ayat-ayat seruan keimanan: إذا سمعت الله يقول: {يا أيها الذين آمنوا} فأرعها سمعك. يعني استمع لها.؛ فإنه خير يأمر به، أو شر ينهى عنه“Jika Anda mendengar Allah berfirman يا أيها الذين آمنوا, maka persiapkan pendengaran Anda -maksud beliau dengarkanlah-, karena sesungguhnya ada kebaikan yang akan diperintahkan atau keburukan yang akan dilarangnya” (Tafsir ‘Al-Utsaimin: Al-Fatihah wal Baqarah: 1/337, Maktabah Syamilah).Hakekat perintah dan larangan Allah Ta’ala yang didahului panggilan keimananPanggilan keimanan dari Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya yang beriman adalah sebuah panggilan istimewa yang sangat tepat sasaran, karena seorang mukmin yang baik, dengan keimanan dalam hatinya, akan mendengar, memahami, dan tumbuh tekad kuat untuk melakukan atau meninggalkan sesuatu sebagai tuntutan keimanannya. Hal ini sangat jauh berbeda dengan keadaan orang yang tidak beriman kepada Allah Ta’ala. Orang yang kafir tidak mau mendengar seruan Allah Ta’ala, tidak bisa memahami, dan tidak terbetik kemauan pada diri mereka untuk melakukan sesuatu yang dicintai Allah Ta’ala atau meninggalkan sesuatu yang dibenci oleh Allah Ta’ala.Kekufuran membawa mereka kepada pembangkangan, kebinasaan, dan kesengsaraan di dunia, apalagi di akhirat.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Pentingnya Tauhid, Hadits Tentang Prasangka, Makan Menurut Islam, Cara Menghilangkan Kesedihan Menurut Islam, 1 Masehi

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (3)

Ketahuilah sobat! Tatkala Allah Ta’ala memerintahkan sesuatu kepada kaum mukminin, sesungguhnya semata-mata hal itu demi kebahagiaan hamba-hamba-Nya dan kesempurnaan iman mereka.Demikian pula, ketika Allah Ta’ala melarang mereka dari sesuatu, hakikatnya Dia melarang mereka dari menjerumuskan diri ke dalam jurang kesengsaraan dan melarang mereka dari sesuatu yang membahayakan keimanan mereka. Jadi, Allah Ta’ala memerintahkan Anda -wahai hamba yang beriman- untuk memberi kabar gembira kepada anda dan mengajarkan kepada anda sesuatu yang bermanfa’at bagi anda. Sedangkan Allah Ta’ala melarang anda -wahai hamba yang beriman- untuk memperingatkan Anda dan memberitahu Anda akan bahaya yang ada dihadapan Anda. Jika demikian halnya, pantaskah merasa berat melakukan perintah atau meninggalkan larangan-Nya?Sisi KeduaDorongan dan Seruan untuk Mensyukuri Nikmat Iman dengan Cara Tunduk yang Sempurna kepada Allah Ta’alaKetundukan yang sempurna kepada Allah Ta’ala itu direalisasikan dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Dan sisi ini hakikatnya adalah penjelasan dari Allah Ta’ala tentang bagaimana bentuk bersyukur kepada Allah Ta’ala secara terperinci.Jadi, tatkala Allah Ta’ala menyeru mereka dengan firman-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, syukurilah nikmat iman tersebut, dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya, karena bersyukur itu berarti tunduk dan ta’at kepada Allah Ta’ala.Keimanan adalah Anugerah Allah yang TerbesarKeimanan seorang hamba adalah anugerah dan nikmat Allah yang terbesar. Allah Ta’ala telah menjelaskan dalam beberapa ayat-Nya bahwa keimanan adalah karunia dan nikmat dari-Nya, Allah Ta’ala berfirman:وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ ۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ(7) Dan ketahuilah bahwa di tengah-tengah kalian ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauan kalian dalam banyak urusan, benar-benarlah kalian mendapatkan kesusahan, akan tetapi Allah menjadikan kalian mencintai  keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ(8) Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. Al-Hujuraat: 7 – 8).يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ(17) Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar” (QS. Al-Hujuraat: 17).[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id

Metode Al-Qur’an Dalam Memerintah dan Melarang Hamba Allah Yang Beriman (3)

Ketahuilah sobat! Tatkala Allah Ta’ala memerintahkan sesuatu kepada kaum mukminin, sesungguhnya semata-mata hal itu demi kebahagiaan hamba-hamba-Nya dan kesempurnaan iman mereka.Demikian pula, ketika Allah Ta’ala melarang mereka dari sesuatu, hakikatnya Dia melarang mereka dari menjerumuskan diri ke dalam jurang kesengsaraan dan melarang mereka dari sesuatu yang membahayakan keimanan mereka. Jadi, Allah Ta’ala memerintahkan Anda -wahai hamba yang beriman- untuk memberi kabar gembira kepada anda dan mengajarkan kepada anda sesuatu yang bermanfa’at bagi anda. Sedangkan Allah Ta’ala melarang anda -wahai hamba yang beriman- untuk memperingatkan Anda dan memberitahu Anda akan bahaya yang ada dihadapan Anda. Jika demikian halnya, pantaskah merasa berat melakukan perintah atau meninggalkan larangan-Nya?Sisi KeduaDorongan dan Seruan untuk Mensyukuri Nikmat Iman dengan Cara Tunduk yang Sempurna kepada Allah Ta’alaKetundukan yang sempurna kepada Allah Ta’ala itu direalisasikan dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Dan sisi ini hakikatnya adalah penjelasan dari Allah Ta’ala tentang bagaimana bentuk bersyukur kepada Allah Ta’ala secara terperinci.Jadi, tatkala Allah Ta’ala menyeru mereka dengan firman-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, syukurilah nikmat iman tersebut, dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya, karena bersyukur itu berarti tunduk dan ta’at kepada Allah Ta’ala.Keimanan adalah Anugerah Allah yang TerbesarKeimanan seorang hamba adalah anugerah dan nikmat Allah yang terbesar. Allah Ta’ala telah menjelaskan dalam beberapa ayat-Nya bahwa keimanan adalah karunia dan nikmat dari-Nya, Allah Ta’ala berfirman:وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ ۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ(7) Dan ketahuilah bahwa di tengah-tengah kalian ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauan kalian dalam banyak urusan, benar-benarlah kalian mendapatkan kesusahan, akan tetapi Allah menjadikan kalian mencintai  keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ(8) Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. Al-Hujuraat: 7 – 8).يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ(17) Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar” (QS. Al-Hujuraat: 17).[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id
Ketahuilah sobat! Tatkala Allah Ta’ala memerintahkan sesuatu kepada kaum mukminin, sesungguhnya semata-mata hal itu demi kebahagiaan hamba-hamba-Nya dan kesempurnaan iman mereka.Demikian pula, ketika Allah Ta’ala melarang mereka dari sesuatu, hakikatnya Dia melarang mereka dari menjerumuskan diri ke dalam jurang kesengsaraan dan melarang mereka dari sesuatu yang membahayakan keimanan mereka. Jadi, Allah Ta’ala memerintahkan Anda -wahai hamba yang beriman- untuk memberi kabar gembira kepada anda dan mengajarkan kepada anda sesuatu yang bermanfa’at bagi anda. Sedangkan Allah Ta’ala melarang anda -wahai hamba yang beriman- untuk memperingatkan Anda dan memberitahu Anda akan bahaya yang ada dihadapan Anda. Jika demikian halnya, pantaskah merasa berat melakukan perintah atau meninggalkan larangan-Nya?Sisi KeduaDorongan dan Seruan untuk Mensyukuri Nikmat Iman dengan Cara Tunduk yang Sempurna kepada Allah Ta’alaKetundukan yang sempurna kepada Allah Ta’ala itu direalisasikan dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Dan sisi ini hakikatnya adalah penjelasan dari Allah Ta’ala tentang bagaimana bentuk bersyukur kepada Allah Ta’ala secara terperinci.Jadi, tatkala Allah Ta’ala menyeru mereka dengan firman-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, syukurilah nikmat iman tersebut, dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya, karena bersyukur itu berarti tunduk dan ta’at kepada Allah Ta’ala.Keimanan adalah Anugerah Allah yang TerbesarKeimanan seorang hamba adalah anugerah dan nikmat Allah yang terbesar. Allah Ta’ala telah menjelaskan dalam beberapa ayat-Nya bahwa keimanan adalah karunia dan nikmat dari-Nya, Allah Ta’ala berfirman:وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ ۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ(7) Dan ketahuilah bahwa di tengah-tengah kalian ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauan kalian dalam banyak urusan, benar-benarlah kalian mendapatkan kesusahan, akan tetapi Allah menjadikan kalian mencintai  keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ(8) Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. Al-Hujuraat: 7 – 8).يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ(17) Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar” (QS. Al-Hujuraat: 17).[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id


Ketahuilah sobat! Tatkala Allah Ta’ala memerintahkan sesuatu kepada kaum mukminin, sesungguhnya semata-mata hal itu demi kebahagiaan hamba-hamba-Nya dan kesempurnaan iman mereka.Demikian pula, ketika Allah Ta’ala melarang mereka dari sesuatu, hakikatnya Dia melarang mereka dari menjerumuskan diri ke dalam jurang kesengsaraan dan melarang mereka dari sesuatu yang membahayakan keimanan mereka. Jadi, Allah Ta’ala memerintahkan Anda -wahai hamba yang beriman- untuk memberi kabar gembira kepada anda dan mengajarkan kepada anda sesuatu yang bermanfa’at bagi anda. Sedangkan Allah Ta’ala melarang anda -wahai hamba yang beriman- untuk memperingatkan Anda dan memberitahu Anda akan bahaya yang ada dihadapan Anda. Jika demikian halnya, pantaskah merasa berat melakukan perintah atau meninggalkan larangan-Nya?Sisi KeduaDorongan dan Seruan untuk Mensyukuri Nikmat Iman dengan Cara Tunduk yang Sempurna kepada Allah Ta’alaKetundukan yang sempurna kepada Allah Ta’ala itu direalisasikan dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala dan menghindari larangan-Nya. Dan sisi ini hakikatnya adalah penjelasan dari Allah Ta’ala tentang bagaimana bentuk bersyukur kepada Allah Ta’ala secara terperinci.Jadi, tatkala Allah Ta’ala menyeru mereka dengan firman-Nya,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا“Wahai orang-orang yang beriman”, lalu Allah Ta’ala menyebutkan perintah atau larangan-Nya, maksudnya adalah wahai orang-orang yang telah dianugerahi nikmat iman, syukurilah nikmat iman tersebut, dengan melaksanakan perintah Allah Ta’ala atau menghindari larangan-Nya, karena bersyukur itu berarti tunduk dan ta’at kepada Allah Ta’ala.Keimanan adalah Anugerah Allah yang TerbesarKeimanan seorang hamba adalah anugerah dan nikmat Allah yang terbesar. Allah Ta’ala telah menjelaskan dalam beberapa ayat-Nya bahwa keimanan adalah karunia dan nikmat dari-Nya, Allah Ta’ala berfirman:وَاعْلَمُوا أَنَّ فِيكُمْ رَسُولَ اللَّهِ ۚ لَوْ يُطِيعُكُمْ فِي كَثِيرٍ مِنَ الْأَمْرِ لَعَنِتُّمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ حَبَّبَ إِلَيْكُمُ الْإِيمَانَ وَزَيَّنَهُ فِي قُلُوبِكُمْ وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الرَّاشِدُونَ(7) Dan ketahuilah bahwa di tengah-tengah kalian ada Rasulullah. Kalau ia menuruti kemauan kalian dalam banyak urusan, benar-benarlah kalian mendapatkan kesusahan, akan tetapi Allah menjadikan kalian mencintai  keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus,فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَنِعْمَةً ۚ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ(8) Sebagai karunia dan nikmat dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (QS. Al-Hujuraat: 7 – 8).يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا ۖ قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ ۖ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ(17) Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan keislaman mereka. Katakanlah: “Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keislamanmu, sebenarnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjuki kamu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar” (QS. Al-Hujuraat: 17).[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id

Satu Qurban Selamatkan Iman Saudara Muslim Gunungkidul (s.d 5 Agustus 2016)

Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Dan tahun ini adalah tahun kelima dengan target penyaluran di Panggang dan Purwosari, dua kecamatan di bagian barat Gunungkidul. Karena dari sisi ekonomi, kedua daerah ini masih tertinggal. Namun penyalurannya akan disebar pula di pesisir pantai Selatan Gunungkidul.   Untuk tahun ini (1437 H), harga tidak terlalu berbeda dengan tahun kemarin. Namun donasi qurban berikut ini berlaku hingga 5 Agustus 2016 Harga qurban sapi: Rp.15.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.200.000,- Harga qurban kambing mulai dari kelas Rp.1.800.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 27 Juli 2016# 2.200.000. * Setelah Jum’at, 5 Agustus 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban. Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. ** Nama shahibul qurban khusus untuk qurban Gunungkidul sekitar akan di halaman di sini. — DarushSholihin.Com   Tagstebar qurban

Satu Qurban Selamatkan Iman Saudara Muslim Gunungkidul (s.d 5 Agustus 2016)

Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Dan tahun ini adalah tahun kelima dengan target penyaluran di Panggang dan Purwosari, dua kecamatan di bagian barat Gunungkidul. Karena dari sisi ekonomi, kedua daerah ini masih tertinggal. Namun penyalurannya akan disebar pula di pesisir pantai Selatan Gunungkidul.   Untuk tahun ini (1437 H), harga tidak terlalu berbeda dengan tahun kemarin. Namun donasi qurban berikut ini berlaku hingga 5 Agustus 2016 Harga qurban sapi: Rp.15.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.200.000,- Harga qurban kambing mulai dari kelas Rp.1.800.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 27 Juli 2016# 2.200.000. * Setelah Jum’at, 5 Agustus 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban. Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. ** Nama shahibul qurban khusus untuk qurban Gunungkidul sekitar akan di halaman di sini. — DarushSholihin.Com   Tagstebar qurban
Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Dan tahun ini adalah tahun kelima dengan target penyaluran di Panggang dan Purwosari, dua kecamatan di bagian barat Gunungkidul. Karena dari sisi ekonomi, kedua daerah ini masih tertinggal. Namun penyalurannya akan disebar pula di pesisir pantai Selatan Gunungkidul.   Untuk tahun ini (1437 H), harga tidak terlalu berbeda dengan tahun kemarin. Namun donasi qurban berikut ini berlaku hingga 5 Agustus 2016 Harga qurban sapi: Rp.15.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.200.000,- Harga qurban kambing mulai dari kelas Rp.1.800.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 27 Juli 2016# 2.200.000. * Setelah Jum’at, 5 Agustus 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban. Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. ** Nama shahibul qurban khusus untuk qurban Gunungkidul sekitar akan di halaman di sini. — DarushSholihin.Com   Tagstebar qurban


Ketika mendengar daerah Gunungkidul akan tergambarkan bahwa daerah ini adalah daerah minus air dan dahulu rawan masalah iman dengan serangan kaum salibis. Walau masalah air sudah bisa teratasi di beberapa tempat di Gunungkidul, namun isu kedua masih berlaku meski tidak separah dulu. Kepedulian kita akan hal di atas bisa dibangun dengan menyalurkan qurban di daerah tertinggal di Gunungkidul. Ada di beberapa titik di daerah ini yang belum pernah mendapatkan qurban, ingin disasar oleh Pesantren Darush Sholihin. Dan tahun ini adalah tahun kelima dengan target penyaluran di Panggang dan Purwosari, dua kecamatan di bagian barat Gunungkidul. Karena dari sisi ekonomi, kedua daerah ini masih tertinggal. Namun penyalurannya akan disebar pula di pesisir pantai Selatan Gunungkidul.   Untuk tahun ini (1437 H), harga tidak terlalu berbeda dengan tahun kemarin. Namun donasi qurban berikut ini berlaku hingga 5 Agustus 2016 Harga qurban sapi: Rp.15.000.000,- Patungan untuk 7 orang, masing-masing: Rp.2.200.000,- Harga qurban kambing mulai dari kelas Rp.1.800.000,- s/d Rp.4.000.000,- * Biaya di atas sudah termasuk biasa transport dan operasional lainnya.   Dana segera transfer pada salah satu dari rekening berikut ini: BCA KCP Wonosari 8950092905 (kode bank: 014) atas nama Muhammad Abduh Tuasikal. BSM KCP Wonosari 7068478612 (kode bank: 451) atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul.   Setelah itu … Konfirmasi via ke 082313950500 (WA/ SMS) dengan format: Qurban DS GK# nama shohibul qurban# alamat# no HP# bentuk qurban# bank tujuan transfer# tanggal transfer# besar transfer. Contoh: Qurban DS GK# Usman Tuasikal# Jayapura# 08156807937 # 1/7 sapi# BSM# 27 Juli 2016# 2.200.000. * Setelah Jum’at, 5 Agustus 2016 pukul 23.59 WIB, jika ada yang masih mentranfer uang, dana qurban akan dikembalikan.   Artikel yang penting untuk dibaca: Bolehnya Transfer Uang untuk Qurban di Daerah Lain (https://rumaysho.com/3684-bolehnya-transfer-uang-untuk-kurban-di-daerah-lain.html) Laporan penerimaan qurban 1436 H untuk Gunungkidul sekitar: http://darushsholihin.com/2647-qurban-1436-h-berhasil-tebar-377-kambing-dan-99-sapi-di-gunungkidul-dan-indonesia-timur.html   Sudah 4 tahun Darush Sholihin menebar qurban, bisa dilihat di tag: Tebar Qurban. Info Qurban: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Jika menarik, sebar info ini pada yang lain. ** Nama shahibul qurban khusus untuk qurban Gunungkidul sekitar akan di halaman di sini. — DarushSholihin.Com   Tagstebar qurban

Amalan Sedikit, Dibalas Besar

Inilah keistimewaan dalam agama kita, amalan yang sedikit, malah diberi balasan yang besar. Ahli kitab kalah dengan Islam dalam hal ganjaran. Lihat kisah yang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُكُمْ وَمَثَلُ أَهْلِ الْكِتَابَيْنِ كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَأْجَرَ أُجَرَاءَ فَقَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ غُدْوَةَ إِلَى نِصْفِ النَّهَارِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ الْيَهُودُ ، ثُمَّ قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ نِصْفِ النَّهَارِ إِلَى صَلاَةِ الْعَصْرِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ النَّصَارَى ثُمَّ ، قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنَ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغِيبَ الشَّمْسُ عَلَى قِيرَاطَيْنِ فَأَنْتُمْ هُمْ ، فَغَضِبَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى ، فَقَالُوا مَا لَنَا أَكْثَرَ عَمَلاً ، وَأَقَلَّ عَطَاءً قَالَ هَلْ نَقَصْتُكُمْ مِنْ حَقِّكُمْ قَالُوا لاَ . قَالَ فَذَلِكَ فَضْلِى أُوتِيهِ مَنْ أَشَاءُ “Permisalan kalian dengan ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) seperti permisalan seseorang yang diberi upah. Ditanya, “Siapa yang mau bekerja dari pagi hingga pertengahan siang (waktu zawal atau waktu Zhuhur, pen.) lalu mendapat upah satu qirath?” Lalu yang bekerja ketika itu adalah orang Yahudi. Kemudian ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari pertengahan siang hingga waktu ‘Ashar dengan mendapat upah satu qirath?” Lantas yang bekerja adalah Nashrani. Lalu ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari ‘Ashar hingga matahari tenggelam, upahnya dua qirath?” Itulah kalian umat Islam. Yahudi dan Nashrani lantas marah. Mereka katakan, “Kami lebih banyak bekerja, namun kenapa kami diberi sedikit?” Dijawab, “Apakah upah kalian dikurangi?” Mereka jawab, “Tidak.” Lalu dijawab, “Itulah keutamaanku dan keutamaan yang diberi pada siapa saja yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Bukhari, no. 2268) Upah bagi Yahudi dan Nashrani tetap ada. Mereka tidak setuju lantaran mereka sudah bekerja lebih lama namun kenapa hanya mendapatkan satu qirath. Sedangkan umat Islam yang bekerja dalam waktu yang lebih singkat malah mendapatkan upah lebih besar yaitu dua qirath. Satu qirath adalah ukuran 1/12 dirham atau 1/20 dinar. Dua ratus dirham itu sama dengan nisab perak yaitu 5 juta rupiah. Berarti 1 dirham sama dengan 25.000, 1/12 dirham sama dengan 2.083 rupiah. Gambarannya upah dengan qirath adalah upah yang sedikit. Terbukti kalau amalan ringan dalam agama Islam bisa berpahala besar di sisi Allah. Adapun amalan-amalan yang ringan berpahala besar insya Allah akan diulas dalam bahasan lainnya di Rumaysho.Com. Semoga bermanfaat.   Faedah dari Syaikh ‘Abdul Hadi Al-Umari dalam Daurah Makassar membahas kitab Fadhlul Islam Disusun @ Ma’had As-Sunnah Baji Rupa Makassar, 21 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan ringan keistimewaan islam

Amalan Sedikit, Dibalas Besar

Inilah keistimewaan dalam agama kita, amalan yang sedikit, malah diberi balasan yang besar. Ahli kitab kalah dengan Islam dalam hal ganjaran. Lihat kisah yang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُكُمْ وَمَثَلُ أَهْلِ الْكِتَابَيْنِ كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَأْجَرَ أُجَرَاءَ فَقَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ غُدْوَةَ إِلَى نِصْفِ النَّهَارِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ الْيَهُودُ ، ثُمَّ قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ نِصْفِ النَّهَارِ إِلَى صَلاَةِ الْعَصْرِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ النَّصَارَى ثُمَّ ، قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنَ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغِيبَ الشَّمْسُ عَلَى قِيرَاطَيْنِ فَأَنْتُمْ هُمْ ، فَغَضِبَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى ، فَقَالُوا مَا لَنَا أَكْثَرَ عَمَلاً ، وَأَقَلَّ عَطَاءً قَالَ هَلْ نَقَصْتُكُمْ مِنْ حَقِّكُمْ قَالُوا لاَ . قَالَ فَذَلِكَ فَضْلِى أُوتِيهِ مَنْ أَشَاءُ “Permisalan kalian dengan ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) seperti permisalan seseorang yang diberi upah. Ditanya, “Siapa yang mau bekerja dari pagi hingga pertengahan siang (waktu zawal atau waktu Zhuhur, pen.) lalu mendapat upah satu qirath?” Lalu yang bekerja ketika itu adalah orang Yahudi. Kemudian ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari pertengahan siang hingga waktu ‘Ashar dengan mendapat upah satu qirath?” Lantas yang bekerja adalah Nashrani. Lalu ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari ‘Ashar hingga matahari tenggelam, upahnya dua qirath?” Itulah kalian umat Islam. Yahudi dan Nashrani lantas marah. Mereka katakan, “Kami lebih banyak bekerja, namun kenapa kami diberi sedikit?” Dijawab, “Apakah upah kalian dikurangi?” Mereka jawab, “Tidak.” Lalu dijawab, “Itulah keutamaanku dan keutamaan yang diberi pada siapa saja yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Bukhari, no. 2268) Upah bagi Yahudi dan Nashrani tetap ada. Mereka tidak setuju lantaran mereka sudah bekerja lebih lama namun kenapa hanya mendapatkan satu qirath. Sedangkan umat Islam yang bekerja dalam waktu yang lebih singkat malah mendapatkan upah lebih besar yaitu dua qirath. Satu qirath adalah ukuran 1/12 dirham atau 1/20 dinar. Dua ratus dirham itu sama dengan nisab perak yaitu 5 juta rupiah. Berarti 1 dirham sama dengan 25.000, 1/12 dirham sama dengan 2.083 rupiah. Gambarannya upah dengan qirath adalah upah yang sedikit. Terbukti kalau amalan ringan dalam agama Islam bisa berpahala besar di sisi Allah. Adapun amalan-amalan yang ringan berpahala besar insya Allah akan diulas dalam bahasan lainnya di Rumaysho.Com. Semoga bermanfaat.   Faedah dari Syaikh ‘Abdul Hadi Al-Umari dalam Daurah Makassar membahas kitab Fadhlul Islam Disusun @ Ma’had As-Sunnah Baji Rupa Makassar, 21 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan ringan keistimewaan islam
Inilah keistimewaan dalam agama kita, amalan yang sedikit, malah diberi balasan yang besar. Ahli kitab kalah dengan Islam dalam hal ganjaran. Lihat kisah yang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُكُمْ وَمَثَلُ أَهْلِ الْكِتَابَيْنِ كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَأْجَرَ أُجَرَاءَ فَقَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ غُدْوَةَ إِلَى نِصْفِ النَّهَارِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ الْيَهُودُ ، ثُمَّ قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ نِصْفِ النَّهَارِ إِلَى صَلاَةِ الْعَصْرِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ النَّصَارَى ثُمَّ ، قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنَ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغِيبَ الشَّمْسُ عَلَى قِيرَاطَيْنِ فَأَنْتُمْ هُمْ ، فَغَضِبَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى ، فَقَالُوا مَا لَنَا أَكْثَرَ عَمَلاً ، وَأَقَلَّ عَطَاءً قَالَ هَلْ نَقَصْتُكُمْ مِنْ حَقِّكُمْ قَالُوا لاَ . قَالَ فَذَلِكَ فَضْلِى أُوتِيهِ مَنْ أَشَاءُ “Permisalan kalian dengan ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) seperti permisalan seseorang yang diberi upah. Ditanya, “Siapa yang mau bekerja dari pagi hingga pertengahan siang (waktu zawal atau waktu Zhuhur, pen.) lalu mendapat upah satu qirath?” Lalu yang bekerja ketika itu adalah orang Yahudi. Kemudian ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari pertengahan siang hingga waktu ‘Ashar dengan mendapat upah satu qirath?” Lantas yang bekerja adalah Nashrani. Lalu ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari ‘Ashar hingga matahari tenggelam, upahnya dua qirath?” Itulah kalian umat Islam. Yahudi dan Nashrani lantas marah. Mereka katakan, “Kami lebih banyak bekerja, namun kenapa kami diberi sedikit?” Dijawab, “Apakah upah kalian dikurangi?” Mereka jawab, “Tidak.” Lalu dijawab, “Itulah keutamaanku dan keutamaan yang diberi pada siapa saja yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Bukhari, no. 2268) Upah bagi Yahudi dan Nashrani tetap ada. Mereka tidak setuju lantaran mereka sudah bekerja lebih lama namun kenapa hanya mendapatkan satu qirath. Sedangkan umat Islam yang bekerja dalam waktu yang lebih singkat malah mendapatkan upah lebih besar yaitu dua qirath. Satu qirath adalah ukuran 1/12 dirham atau 1/20 dinar. Dua ratus dirham itu sama dengan nisab perak yaitu 5 juta rupiah. Berarti 1 dirham sama dengan 25.000, 1/12 dirham sama dengan 2.083 rupiah. Gambarannya upah dengan qirath adalah upah yang sedikit. Terbukti kalau amalan ringan dalam agama Islam bisa berpahala besar di sisi Allah. Adapun amalan-amalan yang ringan berpahala besar insya Allah akan diulas dalam bahasan lainnya di Rumaysho.Com. Semoga bermanfaat.   Faedah dari Syaikh ‘Abdul Hadi Al-Umari dalam Daurah Makassar membahas kitab Fadhlul Islam Disusun @ Ma’had As-Sunnah Baji Rupa Makassar, 21 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan ringan keistimewaan islam


Inilah keistimewaan dalam agama kita, amalan yang sedikit, malah diberi balasan yang besar. Ahli kitab kalah dengan Islam dalam hal ganjaran. Lihat kisah yang disebutkan dalam hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُكُمْ وَمَثَلُ أَهْلِ الْكِتَابَيْنِ كَمَثَلِ رَجُلٍ اسْتَأْجَرَ أُجَرَاءَ فَقَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ غُدْوَةَ إِلَى نِصْفِ النَّهَارِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ الْيَهُودُ ، ثُمَّ قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنْ نِصْفِ النَّهَارِ إِلَى صَلاَةِ الْعَصْرِ عَلَى قِيرَاطٍ فَعَمِلَتِ النَّصَارَى ثُمَّ ، قَالَ مَنْ يَعْمَلُ لِى مِنَ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغِيبَ الشَّمْسُ عَلَى قِيرَاطَيْنِ فَأَنْتُمْ هُمْ ، فَغَضِبَتِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى ، فَقَالُوا مَا لَنَا أَكْثَرَ عَمَلاً ، وَأَقَلَّ عَطَاءً قَالَ هَلْ نَقَصْتُكُمْ مِنْ حَقِّكُمْ قَالُوا لاَ . قَالَ فَذَلِكَ فَضْلِى أُوتِيهِ مَنْ أَشَاءُ “Permisalan kalian dengan ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) seperti permisalan seseorang yang diberi upah. Ditanya, “Siapa yang mau bekerja dari pagi hingga pertengahan siang (waktu zawal atau waktu Zhuhur, pen.) lalu mendapat upah satu qirath?” Lalu yang bekerja ketika itu adalah orang Yahudi. Kemudian ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari pertengahan siang hingga waktu ‘Ashar dengan mendapat upah satu qirath?” Lantas yang bekerja adalah Nashrani. Lalu ditanya lagi, “Siapa yang mau bekerja dari ‘Ashar hingga matahari tenggelam, upahnya dua qirath?” Itulah kalian umat Islam. Yahudi dan Nashrani lantas marah. Mereka katakan, “Kami lebih banyak bekerja, namun kenapa kami diberi sedikit?” Dijawab, “Apakah upah kalian dikurangi?” Mereka jawab, “Tidak.” Lalu dijawab, “Itulah keutamaanku dan keutamaan yang diberi pada siapa saja yang dikehendaki oleh Allah.” (HR. Bukhari, no. 2268) Upah bagi Yahudi dan Nashrani tetap ada. Mereka tidak setuju lantaran mereka sudah bekerja lebih lama namun kenapa hanya mendapatkan satu qirath. Sedangkan umat Islam yang bekerja dalam waktu yang lebih singkat malah mendapatkan upah lebih besar yaitu dua qirath. Satu qirath adalah ukuran 1/12 dirham atau 1/20 dinar. Dua ratus dirham itu sama dengan nisab perak yaitu 5 juta rupiah. Berarti 1 dirham sama dengan 25.000, 1/12 dirham sama dengan 2.083 rupiah. Gambarannya upah dengan qirath adalah upah yang sedikit. Terbukti kalau amalan ringan dalam agama Islam bisa berpahala besar di sisi Allah. Adapun amalan-amalan yang ringan berpahala besar insya Allah akan diulas dalam bahasan lainnya di Rumaysho.Com. Semoga bermanfaat.   Faedah dari Syaikh ‘Abdul Hadi Al-Umari dalam Daurah Makassar membahas kitab Fadhlul Islam Disusun @ Ma’had As-Sunnah Baji Rupa Makassar, 21 Syawal 1437 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsamalan ringan keistimewaan islam

Tafakkur

Khotbah Jum’at di Masjid Nabawi, 17 Syawal 1437 H.Oleh : Syekh Dr. Abdul-Muhsin Bin Muhammad Al-QasimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolonganNya dan ampunanNya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah berikan petunjuk, tidak akan ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah biarkan sesat, tidak ada yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya. Shalawat dan salam semoga tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya.Bertakwalah kepada Allah wahai manusia secara sesungguh-sungguh. Hendaklah Anda selalu bermunajat dan berdoa kepadaNya dalam kesunyian dan keheningan. Kaum muslimin!Sebaik-baik keluar masuknya nafas adalah saat seseorang merenungkan ayat-ayat Allah dan keajaiban ciptaan-Nya, sehingga dari situ terangkatlah hati seorang hamba menjadi tergantung kepada Allah semata, bukan kepada apapun makhluk ciptaanNya.Ayat-ayat Allah adalah lambang-lambang dan bukti-bukti nyata atas kebesaran-Nya. Melalui perenungan, seorang hamba dapat mengenal Robb (Tuhan)-nya dengan semua asma’Nya, sifat-Nya, pekerjaan-Nya, keesaan-Nya, perintah-Nya dan larangan-Nya. Menatap makhluk ciptaan Allah dengan penuh makna adalah ibadah sekaligus pembuka jalan. Sebab perenungan merupakan fondasi dan kunci amal kebajikan. Dengan perenungan, tergugahlah seorang hamba untuk mengagungkan Tuhan-Nya sehingga bertambah imannya, terbuka mata hatinya, sadar akan kelalaiannya, berubah hidupnya menjadi hidup yang bertafakur, cinta dan selalu mengingat Allah.Merenungkan ayat-ayat Allah merupakan ibadah hati yang paling utama dan efektif untuk memotivasi seseorang melakukan amal kebajikan dengan penuh kepasrahan. Sofyan Bin Uyainah –rahimahullah- berkata:“التفكر مفْتاحُ الرحمة ألَا ترى أن المرْء يتَفكّر فيتوب ““Perenungan (tafakur) adalah kunci turunnya rahmat. Tidakkah Anda perhatikan ketika seseorang merenung lalu (sesudah itu) bertobat”.Maka perenungan adalah nasihat terbaik yang perlu disampaikan kepada manusia. Firman Allah:قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُمْ بِوَاحِدَةٍ أَنْ تَقُومُوا لِلَّهِ مَثْنَى وَفُرَادَى ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا [ سبأ/46]Katakanlah: “Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepada kalian suatu hal, yaitu supaya kalian menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri, kemudian kalian merenung”. Qs Saba’:46Jika seseorang mau merenungkan, maka ia akan menemukan hikmah dan pelajaran pada setiap sesuatu. Di dalam Al-Qur’an penuh ajakan kepada manusia agar menatap makhluk ciptaan Allah dan merenungkannya. Firman Allah:أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ [الأعراف / 185]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah”.Qs Al-A’raf:185Banyak tanda-tanda kekuasaan Allah pada ciptaanNya bagi mereka yang mau merenungkan. Allah –subhanahu wa ta’ala- memerintahkan manusia untuk merenungkan semua itu sebagaimana firman-Nya:قُلِ انْظُرُوا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ [يونس/101]Katakanlah: “Tataplah apa yaag ada di langit dan di bumi”.Qs Yunus:101Syekhul Islam –rahimahullah- berkata:“والنظر إلى المخلوقات العلوية والسفلية على وجه التفكير والإعتبار مأمور به مندوب إليه”“Memperhatikan makhluk ciptaan Allah, yang di langit dan yang di bumi dalam rangka merenungkan dan mengambil pelajaran merupakan sesuatu yang diperintahkan dan dianjurkan”.Allah –subhanahu wa ta’ala- memuji hamba-hambaNya yang bertafakur dan merenungkan makhluk ciptaanNya. Itulah salah satu ciri khas orang-orang mukmin yang berpikiran cerdas. Firman Allah:إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ (١٩٠)“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang berakal”.Qs Ali Imran:190.Dengan perenungan pula akan tercapai keberuntungan hidup di dunia dan akhirat. Firman Allah:فَاذْكُرُوا آلاءَ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ [ الأعراف:69]“Maka ingatlah akan nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. Qs Al-A’raf:69Abu Darda’-radhiyallahu ‘anhu- berkata:“تفكر ساعة خير من قيام ليلة”“Merenung sesaat lebih bernilai dari pada melakukan ibadah sunnah semalam”.Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang tidak sudi memikirkan dan merenungkan penciptaan makhluk-Nya, karena itulah mereka lalu menjadi orang-orang yang terus menyimpang dan berpaling. Firman Allah:وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ [ يوسف/105]“Dan betapa banyak tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka lewati, sedang mereka berpaling dari padanya”.Qs Yusuf : 105Firman Allah :وَمَا تُغْنِي الآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لا يُؤْمِنُونَ [ يونس/ 101]Katakanlah: “Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak sudi beriman”.Qs Yunus:101Itulah tanda-tanda orang yang terusir dan terhina.Firman Allah :سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَإِنْ يَرَوْا كُلَّ آيَةٍ لا يُؤْمِنُوا بِهَا [ الأعراف/ 146]“Aku akan palingkan orang-orang yang arogan di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Jika mereka melihat setiap tanda-tanda kekuasaanKu, mereka tidak beriman kepadanya”.Qs Al-A’raf: 146Hasan Bashri –rahimahullah- berkomentar:” منعهم التفكر فيها ““tatapan mata mereka kandas untuk mengantarkan mereka pada keimanan”.Barangsiapa yang ucapannya tidak bermakna, maka bicaranya sia-sia. Barangsiapa yang diamnya bukan merenung, maka diamnya hampa.Matahari adalah salah satu tanda kekuasaan Allah yang demikian besar. Firman Allah:وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ [ فصلت/37]“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan”.Qs Fushilat : 37Allah jadikan matahari sebagai penerang jagad raya, dan sebagai lampu raksasa yang menyala-nyala di atas. Allah jinakkan matahari itu agar berjalan pada orbitnya sesuai perhitungan yang demikian cermat di ruang angkasa luas demi kenyamanan hamba-hambaNya hingga waktu yang telah ditentukan.Firman Allah:لا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ [ يس /40]“Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam-pun tidak mungkin mendahului siang, masing-masing beredar pada garis edarnya”.Qs Yasin:40Allah belum pernah menahan perjalanan matahari kecuali untuk Nabi Yusya’ Bin Nun (Yosua)–alaihissalam -. Dalam konteks ini Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ لِبَشَرٍ إِلَّا لِيُوشَعَ لَيَالِيَ سَارَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ ” رواه أحمد“Sesungguhnya matahari tidak pernah ditahan untuk seorang manusia pun, selain untuk Nabi Yusya’ di hari beliau melakukan perjalanan menuju Baitul Maqdis”. HR. AhmadDengan terbit dan terbenamnya matahari terjadilah waktu siang dan malam. Andai saja bukan karena adanya matahari niscaya terbengkelai semua urusan di alam raya ini. Maka pada sang surya ini terdapat banyak hikmah dan kemaslahatan yang sulit diungkap secara tuntas oleh kita umat manusia.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan matahari sebagai bukti nyata atas Keesaan-Nya dan Ketuhanan-Nya. Firman Allah:وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ [ الزمر/38]“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”.Qs Az-Zumar:38Allah jadikan semua itu sebagai sinyal-sinyal bagi mereka yang sudi mendaya gunakan akal pikiran yang sehat.وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (١٢)“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Bintang-bintang itu ditundukkan dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal”.Qs An-Nahl:12Allah –subhanahu wa ta’ala- perintahkan manusia untuk menggunakan nalar dan merenungkan benda-benda langit yang telah ditundukkan itu. Firman Allah :أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ [لقمان/29]“Tidakkah kamu memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan Dia tundukkan matahari dan bulan”. Qs Luqman:29Dengan keteraturan perjalanan benda-benda langit itu manusia dapat menghitung waktu dan mengenal rambu-rambunya. Firman Allah:وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا [الأنعام/ 96]“Dan ( Allah menjadikan ) matahari dan bulan untuk perhitungan”. Qs Al-An’am:96Allah –subhanahu wa ta’ala- menggelar bayangan sesuatu yang juga karena matahari. Dalam Islam, pelaksanaan ibadah pun banyak yang terkait dengan peredaran matahari, seperti shalat. Firman Allah:أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ [ الإسراء/78]“dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam”.Qs Al-Isra’:78وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ [ق/39]“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya”. Qs Qaaf :39Berbuka puasa pun terkait dengan terbenamnya matahari; seorang yang sedang berhaji melontar (jamrah) ketika matahari telah tergelincir; di pagi Lailatul-qadar, matahari terbit tanpa radiasi. Orang yang bertobat kepada Allah sebelum matahari terbit dari barat akan diterima tobatnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:” إِنَّ اللهَ تَعَالى يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مَسِيءُ النَّهَارِ وَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.“رواه مسلم“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada siang hari, dan membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada malam hari, sampai matahari terbit dari barat.” HR. MuslimShalat sunnah yang dilakukan sebelum terbitnya matahai dan sebelum terbenamnya, Allah memberinya pahala, sebagaimana sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-:إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لاَ تَضَامُّوْنَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اْستَطَعْتُمْ أَنْ لاَ تُغْلَبُوْا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَصَلاَةٍ قَبْلَ غُرُوْبِهَا فَافْعَلُوْا. رواه البخاري“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb (Tuhan) kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan berdesak-desakan ketika melihatNya ( tidak mengalami kesulitan dalam melihatNya). Oleh karena itu, jika kalian mampu, untuk tidak mengabaikan shalat sebelum terbit matahari dan shalat sebelum terbenam matahari, maka lakukanlah”. HR Bukhari.Gerhana matahari merupakan pertanda peringatan dari Allah bagi hamba-hambaNya. Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:إنَ الشمْسَ وَالقمَرَ لا يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أحَدٍ وَلا لحَيَاتِه، وَلكنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللهِ يُخوّف الله بِهِمَا عِبَادَه، فَإذا رَأيْتمْ كُسُوْفًا فَاذْكرُوا اللهَ حَتى يَنْجَلِيَا” رواه مسلم.“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana, karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang. Namun kedua peristiwa itu merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang terjadi sebagai peringatan Allah kepada hamba-hambaNya. Karena itu, jika kalian melihat gerhana, bersegeralah ingat kepada Allah hingga keduanya pulih kembali”. (Muttafaqun ‘ alaihi).Lantaran pentingnya kedudukan matahari seperti itulah maka Allah bersumpah dengannya.وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا [الشمس/1]“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari”. Qs As-Syams:1Meskipun peran matahari demikian besar,namun ia tetap bertasbih dan bersujud kepada Pencipta-Nya, Allah –subhanahu wa ta’ala-.أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ [الحج/18]“Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang melata dan sebagian besar manusia?”.Qs Al-Hajj:18Setiap hari matahari bersujud kepada Tuhannya ketika terbenam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bertanya kepada Abu Dzar – radhiyallahu anhu- :يَا أَبَا ذَرٍّ أَتَدْرِي أَيْنَ تَغْرُبُ الشَّمْسُ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهَا تَذْهَبُ حَتَّى تَسْجُدَ تَحْتَ الْعَرْشِ فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى :“وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيم” رواهالبخاري“Wahai Abu Dzar, tahukah kamu dimanakah matahari terbenam? Aku (Abu Dzar) menjawab; Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Beliau bersabda: “Sesungguhnya matahari itu pergi untuk bersujud di bawah Arsy. Itulah yang dimaksud firman Allah : “Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui”.HR Bukhari.Matahari adalah hamba Allah pula, maka janganlah disembah. Allah –subhanahu wa ta’alah melarang bersujud kepada matahari.لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ [فصلت/37]“Janganlah kalian sembah matahari maupun bulan”. Qs Fushilat:37Melihat tenggelamnya matahari itulah Nabi Ibrahim –alaihissalam- lalu berargumen untuk ber-Tuhan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- semata, tidak sudi memper-Tuhan matahari. Firman Allah:فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ ،إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ [الأنعام/78-79]“Kemudian ketika ia (Ibrahim) melihat matahari terbit, ia berkata: “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”, maka ketika matahari itu terbenam, ia pun berkata: “Hai kaumku, Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb (Tuhan) yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”.Qs Al-An’am: 78-79Banyak manusia yang terjebak dalam persoalan ini, mereka menyembah matahari, bukan kepada Allah yang menciptakannya.Di dalam Al-Qur’an Allah menceritakan sebaik-baik bangsa yang menyembah matahari. Burung Hud-hud melaporkan kepada Nabi Sulaiman -alaihissalam- tentang Ratu Negeri Saba’ bersama rakyatnya:وَجَدْتُهَا وَقَوْمَهَا يَسْجُدُونَ لِلشَّمْسِ مِنْ دُونِ اللَّهِ [الأنعام/24]“Aku mendapati Dia (Ratu Negeri Saba’) dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah”. Qs An-Naml: 24Seorang muslim tidak akan menempatkan pelaksanaan shalatnya bertepatan dengan terbitnya matahari atau terbenamnya. Dalam konteks ini, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ تَحَرَّوْا بِصَلاَتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوبَهَا فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بِقَرْنَىْ شَيْطَانٍ ” رواه مسلم“Janganlah kalian melaksanakan shalat saat matahari terbit dan saat tenggelam karena waktu tersebut adalah waktu munculnya dua tanduk setan”. HR Muslim.Demikian pula makruh melakukan shalat ketika matahari tergelincir di siang bolong.Jika hari kiamat telah dekat, dan Allah telah memaklumkan akan hancurnya jagad raya, maka matahari akan terbit dari arah barat. Saat itulah tidak lagi berguna keimanan seseorang yang sebelumnya tidak beriman. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لا تَقُوْمُ السَّاعَة حَتىّ تَطْلُعَ الشّمْسُ مِنْ مَغرِبِهَا، فَإذَا طَلَعتْ وَرآهَا النّاسُ آمَنُوْا أجْمَعُوْنَ، وَذَلِكَ حِيْنَ لا يَنْفَعُ نَفْسًا إيْمَانُهَا ” ثم قرأ الآية متفق عليه“Tidaklah terjadi hari kiamat hingga matahari terbit dari arah barat. Apabila ia telah terbit (dari arah barat) dan manusia melihatnya, maka berimanlah mereka semua. Pada hari itu tidaklah bermanfaat keimanan seseorang yang tidak beriman sebelumnya”. Kemudian beliau membacakan ayat Al-Qur’an. Muttafaq Alaihi.Tanda-tanda kiamat terbesar yang pertama kali muncul adalah terbitnya matahari dari barat, dan keluarnya Dabbah (hewan melata) yang dapat disaksikan umat manusia di waktu Dhuha. Mana di antara kedua kejadian tersebut yang akan terlebih dahulu muncul, maka segera akan diikuti oleh yang lain.Di Mahsyar, Allah –subhanahu wa ta’ala- mengumpulkan seluruh umat manusia di suatu padang terbuka, baik umat yang telah ada di dunia terlebih dahulu maupun yang datang kemudian, dengan seruan dari Penyeru yang mereka dengar dan saksikan langsung. Ketika itu matahari didekatkan kepada mereka hingga hanya sejauh satu mil saja.Sulaim Bin Amir –radhiyallahu anhu- berkata:فوالله ما أدرىما يعنى بالميل ؟ أمسافة الأرض أم الميل الذى تكتحل به العين .“Demi Allah, aku tidak mengerti apa yang dimaksud “satu mil” itu, apakah yang dimaksudkan adalah ukuran jarak yang telah terkenal di dunia ataukah mil (tangkai kecil) yang biasa dipakai untuk bercelak mata.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- melanjutkan sabdanya:“فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا” رواه مسلم“Sehingga manusia tersiksa dalam keringatnya sesuai dengan kadar amalnya (yakni dosa-dosanya). Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya, ada yang sampai kedua lututnya, ada yang sampai pinggangnya, dan ada pula yang tenggelam dalam keringatnya”. HR Muslim.Ada tujuh golongan yang Allah naungi di dalam naunganNya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Semua terhimpun menjadi satu berkat dahulu mereka selalu ingat Allah dan takut kepadaNya. Lalu Rabb –azza wa jalla- memanggil :مَنْ كَانَ يَعْبُدُ شَيْئًا فَلْيَتَّبِعْهُ. فَيَتَّبِعُ مَنْ كَانَ يَعْبُدُ الشَّمْسَ الشَّمْسَ“Barangsiapa yang menyembah sesuatu, maka hendaklah ia mengikutinya.” Maka orang yang menyembah matahari akan mengikuti matahari sehingga mereka dilemparkan ke neraka Jahanam bersama sesembahannya. Saat itu matahari telah pudar sinarnya lalu dicampakkan ke neraka Jahanam.Allah berfirman :إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ [ التكوير/1]“Apabila matahari telah digulung”. Qs At-Takwir : 1Ibnu Katsir – rahimahullah- berkata: “Arti Kuwwirat (digulung) di sini adalah dikumpulkannya bagian satu dengan bagian lainnya lalu diringkus dan dilemparkan. Kalau matahari sudah diperlakukan sedemikian rupa, maka hilanglah sinarnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- :“الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ مُكَوَّرَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ” رواه البخاري“Matahari dan bulan akan digulung pada hari qiyamat”. HR. Bukhari.Firman Allah:فَإِذَا بَرِقَ الْبَصَرُ ، وَخَسَفَ الْقَمَرُ [ القمر/7-8]“Maka apabila mata terbelalak (ketakutan), dan apabila bulan telah hilang cahayaNya”. Qs Al-Qamar: 7-8Dengan masuk surga, sempurnalah sudah kenikmatan bagi orang mukmin, mereka tidak merasakan di dalamnya teriknya matahari dan tidak pula sangatnya dingin.Kaum muslimin sekalian!Semua makhluk mulai dari atom hingga arsy menunjukkan ke-Esaan Allah. Jagad raya seisinya ini berbicara dengan lisan halnya mengakui ke-Esaan Penciptanya. Perenungan yang paling efektif adalah perenungan dengan mata hati, bukan mata kepala.Bagi setiap orang hendaklah ada waktu-waktu tertentu untuk fokus berdoa, berdzikir, melakukan shalat, bertafakur, introspeksi diri dan menyucikan hati.Di antara golongan yang mendapatkan naungan Allah di bawah arsy-Nya adalah seorang yang berdzikir (mengingat) Allah dalam suasana sepi, lalu berlenangan air matanya. Oleh karena itu, ingatlah selalu dan agungkanlah Allah. Marilah kita beribadah kepadanya dengan sepenuh hati dan memurnikan tauhid kepada-Nya. Janganlah kita lalai dan berpaling dari pada-Nya. Marilah kita senantiasa bertakbir kepada-Nya.” أعوذ بالله من الشيطان الرجيم “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.هَذَا خَلْقُ اللَّهِ فَأَرُونِي مَاذَا خَلَقَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ بَلِ الظَّالِمُونَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ [ لقمان/11]“Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan kamu selain Allah. Sesungguhnya orang- orang yang zalim itu berada di dalam kesesatan yang nyata”.Qs Luqman :11Semoga Allah memberkati kita semua berkat pengamalan Al-Qur’an yang agung!*******Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah atas kebaikan dan anugerah-Nya. Puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan karunia-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu baginya sebagai pengagungan terhadap-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepadanya, seluruh keluarganya dan para sahabatnya sebanyak-banyaknya.Kaum muslimin sekalian!Sudah menjadi ketetapan sunnatullah bahwa matahari dijadikan naik dan turun. Di dalam panasnya udara di musim panas terdapat hikmah besar bagi orang-orang yang beriman. Sesungguhnya intensitas terik matahari adalah bagian dari suhu panas neraka Jahanam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:“اشْتَكَتْ النّارُ إلَى رَبِّهَا، فَقَالَتْ: يَا رَبِّ أكَلَ بَعْضِيْ بَعْضًا فَنَفّسْنِي، فَأذِنَ لَهَا نَفَسَيْنِ: نَفَسٌ فِي الشِّتَاءِ وَنَفَسٌ فِي الصَّيْفِ، فَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الحَرِّ ، وَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الزَّمْهَريْرِ” متفق عليه“Neraka mengadu kepada Tuhannya, lalu ia berkata: Ya Rabbku! bagian tubuhku saling memakan antara satu dan yang lainnya, maka berikanlah aku nafas. Lalu Allah memberikannya dua nafas; Satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas. Maka kalian menjumpai panas yang sangat luar biasa dari teriknya( yang amat panas) dan kalian menjumpai dingin yang sangat luar biasa dari udara dinginnya.”. Muttafaq AlaihiDunia ini bercampur antara kenikmatan dan penderitaan. Pergantian cuaca dan musim; panas, dingin, siang dan malam menunjukkan akan berakhirnya dan punahnya kehidupan dunia.Orang yang beriman tidak pernah merasa terhambat oleh sesuatu untuk sampai kepada Allah. Teriknya panas matahari tidak menghalanginya untuk melaksanakan shalat, puasa dan berbuat kebajikan. Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang mengeluh sambil mengatakan :” وَقَالُوا لا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ”“Dan mereka berkata: “Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) ketika panas terik ini”.قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ [ التوبة/81]Katakanlah: “Api neraka Jahanam itu jauh lebih panas” jika mereka mengetahui”. Qs At-Taubah : 81Sungguh mengherankan orang yang melindungi dirinya dari teriknya panas dunia, sementara dia tidak sudi melindungi dirinya dari pedihnya panas api neraka”.Ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian untuk bershalawat kepada Nabi……==== Doa Penutup ====Penerjemah: Usman Hatimfiranda.com

Tafakkur

Khotbah Jum’at di Masjid Nabawi, 17 Syawal 1437 H.Oleh : Syekh Dr. Abdul-Muhsin Bin Muhammad Al-QasimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolonganNya dan ampunanNya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah berikan petunjuk, tidak akan ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah biarkan sesat, tidak ada yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya. Shalawat dan salam semoga tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya.Bertakwalah kepada Allah wahai manusia secara sesungguh-sungguh. Hendaklah Anda selalu bermunajat dan berdoa kepadaNya dalam kesunyian dan keheningan. Kaum muslimin!Sebaik-baik keluar masuknya nafas adalah saat seseorang merenungkan ayat-ayat Allah dan keajaiban ciptaan-Nya, sehingga dari situ terangkatlah hati seorang hamba menjadi tergantung kepada Allah semata, bukan kepada apapun makhluk ciptaanNya.Ayat-ayat Allah adalah lambang-lambang dan bukti-bukti nyata atas kebesaran-Nya. Melalui perenungan, seorang hamba dapat mengenal Robb (Tuhan)-nya dengan semua asma’Nya, sifat-Nya, pekerjaan-Nya, keesaan-Nya, perintah-Nya dan larangan-Nya. Menatap makhluk ciptaan Allah dengan penuh makna adalah ibadah sekaligus pembuka jalan. Sebab perenungan merupakan fondasi dan kunci amal kebajikan. Dengan perenungan, tergugahlah seorang hamba untuk mengagungkan Tuhan-Nya sehingga bertambah imannya, terbuka mata hatinya, sadar akan kelalaiannya, berubah hidupnya menjadi hidup yang bertafakur, cinta dan selalu mengingat Allah.Merenungkan ayat-ayat Allah merupakan ibadah hati yang paling utama dan efektif untuk memotivasi seseorang melakukan amal kebajikan dengan penuh kepasrahan. Sofyan Bin Uyainah –rahimahullah- berkata:“التفكر مفْتاحُ الرحمة ألَا ترى أن المرْء يتَفكّر فيتوب ““Perenungan (tafakur) adalah kunci turunnya rahmat. Tidakkah Anda perhatikan ketika seseorang merenung lalu (sesudah itu) bertobat”.Maka perenungan adalah nasihat terbaik yang perlu disampaikan kepada manusia. Firman Allah:قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُمْ بِوَاحِدَةٍ أَنْ تَقُومُوا لِلَّهِ مَثْنَى وَفُرَادَى ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا [ سبأ/46]Katakanlah: “Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepada kalian suatu hal, yaitu supaya kalian menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri, kemudian kalian merenung”. Qs Saba’:46Jika seseorang mau merenungkan, maka ia akan menemukan hikmah dan pelajaran pada setiap sesuatu. Di dalam Al-Qur’an penuh ajakan kepada manusia agar menatap makhluk ciptaan Allah dan merenungkannya. Firman Allah:أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ [الأعراف / 185]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah”.Qs Al-A’raf:185Banyak tanda-tanda kekuasaan Allah pada ciptaanNya bagi mereka yang mau merenungkan. Allah –subhanahu wa ta’ala- memerintahkan manusia untuk merenungkan semua itu sebagaimana firman-Nya:قُلِ انْظُرُوا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ [يونس/101]Katakanlah: “Tataplah apa yaag ada di langit dan di bumi”.Qs Yunus:101Syekhul Islam –rahimahullah- berkata:“والنظر إلى المخلوقات العلوية والسفلية على وجه التفكير والإعتبار مأمور به مندوب إليه”“Memperhatikan makhluk ciptaan Allah, yang di langit dan yang di bumi dalam rangka merenungkan dan mengambil pelajaran merupakan sesuatu yang diperintahkan dan dianjurkan”.Allah –subhanahu wa ta’ala- memuji hamba-hambaNya yang bertafakur dan merenungkan makhluk ciptaanNya. Itulah salah satu ciri khas orang-orang mukmin yang berpikiran cerdas. Firman Allah:إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ (١٩٠)“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang berakal”.Qs Ali Imran:190.Dengan perenungan pula akan tercapai keberuntungan hidup di dunia dan akhirat. Firman Allah:فَاذْكُرُوا آلاءَ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ [ الأعراف:69]“Maka ingatlah akan nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. Qs Al-A’raf:69Abu Darda’-radhiyallahu ‘anhu- berkata:“تفكر ساعة خير من قيام ليلة”“Merenung sesaat lebih bernilai dari pada melakukan ibadah sunnah semalam”.Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang tidak sudi memikirkan dan merenungkan penciptaan makhluk-Nya, karena itulah mereka lalu menjadi orang-orang yang terus menyimpang dan berpaling. Firman Allah:وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ [ يوسف/105]“Dan betapa banyak tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka lewati, sedang mereka berpaling dari padanya”.Qs Yusuf : 105Firman Allah :وَمَا تُغْنِي الآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لا يُؤْمِنُونَ [ يونس/ 101]Katakanlah: “Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak sudi beriman”.Qs Yunus:101Itulah tanda-tanda orang yang terusir dan terhina.Firman Allah :سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَإِنْ يَرَوْا كُلَّ آيَةٍ لا يُؤْمِنُوا بِهَا [ الأعراف/ 146]“Aku akan palingkan orang-orang yang arogan di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Jika mereka melihat setiap tanda-tanda kekuasaanKu, mereka tidak beriman kepadanya”.Qs Al-A’raf: 146Hasan Bashri –rahimahullah- berkomentar:” منعهم التفكر فيها ““tatapan mata mereka kandas untuk mengantarkan mereka pada keimanan”.Barangsiapa yang ucapannya tidak bermakna, maka bicaranya sia-sia. Barangsiapa yang diamnya bukan merenung, maka diamnya hampa.Matahari adalah salah satu tanda kekuasaan Allah yang demikian besar. Firman Allah:وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ [ فصلت/37]“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan”.Qs Fushilat : 37Allah jadikan matahari sebagai penerang jagad raya, dan sebagai lampu raksasa yang menyala-nyala di atas. Allah jinakkan matahari itu agar berjalan pada orbitnya sesuai perhitungan yang demikian cermat di ruang angkasa luas demi kenyamanan hamba-hambaNya hingga waktu yang telah ditentukan.Firman Allah:لا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ [ يس /40]“Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam-pun tidak mungkin mendahului siang, masing-masing beredar pada garis edarnya”.Qs Yasin:40Allah belum pernah menahan perjalanan matahari kecuali untuk Nabi Yusya’ Bin Nun (Yosua)–alaihissalam -. Dalam konteks ini Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ لِبَشَرٍ إِلَّا لِيُوشَعَ لَيَالِيَ سَارَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ ” رواه أحمد“Sesungguhnya matahari tidak pernah ditahan untuk seorang manusia pun, selain untuk Nabi Yusya’ di hari beliau melakukan perjalanan menuju Baitul Maqdis”. HR. AhmadDengan terbit dan terbenamnya matahari terjadilah waktu siang dan malam. Andai saja bukan karena adanya matahari niscaya terbengkelai semua urusan di alam raya ini. Maka pada sang surya ini terdapat banyak hikmah dan kemaslahatan yang sulit diungkap secara tuntas oleh kita umat manusia.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan matahari sebagai bukti nyata atas Keesaan-Nya dan Ketuhanan-Nya. Firman Allah:وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ [ الزمر/38]“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”.Qs Az-Zumar:38Allah jadikan semua itu sebagai sinyal-sinyal bagi mereka yang sudi mendaya gunakan akal pikiran yang sehat.وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (١٢)“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Bintang-bintang itu ditundukkan dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal”.Qs An-Nahl:12Allah –subhanahu wa ta’ala- perintahkan manusia untuk menggunakan nalar dan merenungkan benda-benda langit yang telah ditundukkan itu. Firman Allah :أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ [لقمان/29]“Tidakkah kamu memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan Dia tundukkan matahari dan bulan”. Qs Luqman:29Dengan keteraturan perjalanan benda-benda langit itu manusia dapat menghitung waktu dan mengenal rambu-rambunya. Firman Allah:وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا [الأنعام/ 96]“Dan ( Allah menjadikan ) matahari dan bulan untuk perhitungan”. Qs Al-An’am:96Allah –subhanahu wa ta’ala- menggelar bayangan sesuatu yang juga karena matahari. Dalam Islam, pelaksanaan ibadah pun banyak yang terkait dengan peredaran matahari, seperti shalat. Firman Allah:أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ [ الإسراء/78]“dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam”.Qs Al-Isra’:78وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ [ق/39]“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya”. Qs Qaaf :39Berbuka puasa pun terkait dengan terbenamnya matahari; seorang yang sedang berhaji melontar (jamrah) ketika matahari telah tergelincir; di pagi Lailatul-qadar, matahari terbit tanpa radiasi. Orang yang bertobat kepada Allah sebelum matahari terbit dari barat akan diterima tobatnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:” إِنَّ اللهَ تَعَالى يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مَسِيءُ النَّهَارِ وَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.“رواه مسلم“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada siang hari, dan membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada malam hari, sampai matahari terbit dari barat.” HR. MuslimShalat sunnah yang dilakukan sebelum terbitnya matahai dan sebelum terbenamnya, Allah memberinya pahala, sebagaimana sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-:إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لاَ تَضَامُّوْنَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اْستَطَعْتُمْ أَنْ لاَ تُغْلَبُوْا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَصَلاَةٍ قَبْلَ غُرُوْبِهَا فَافْعَلُوْا. رواه البخاري“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb (Tuhan) kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan berdesak-desakan ketika melihatNya ( tidak mengalami kesulitan dalam melihatNya). Oleh karena itu, jika kalian mampu, untuk tidak mengabaikan shalat sebelum terbit matahari dan shalat sebelum terbenam matahari, maka lakukanlah”. HR Bukhari.Gerhana matahari merupakan pertanda peringatan dari Allah bagi hamba-hambaNya. Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:إنَ الشمْسَ وَالقمَرَ لا يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أحَدٍ وَلا لحَيَاتِه، وَلكنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللهِ يُخوّف الله بِهِمَا عِبَادَه، فَإذا رَأيْتمْ كُسُوْفًا فَاذْكرُوا اللهَ حَتى يَنْجَلِيَا” رواه مسلم.“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana, karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang. Namun kedua peristiwa itu merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang terjadi sebagai peringatan Allah kepada hamba-hambaNya. Karena itu, jika kalian melihat gerhana, bersegeralah ingat kepada Allah hingga keduanya pulih kembali”. (Muttafaqun ‘ alaihi).Lantaran pentingnya kedudukan matahari seperti itulah maka Allah bersumpah dengannya.وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا [الشمس/1]“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari”. Qs As-Syams:1Meskipun peran matahari demikian besar,namun ia tetap bertasbih dan bersujud kepada Pencipta-Nya, Allah –subhanahu wa ta’ala-.أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ [الحج/18]“Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang melata dan sebagian besar manusia?”.Qs Al-Hajj:18Setiap hari matahari bersujud kepada Tuhannya ketika terbenam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bertanya kepada Abu Dzar – radhiyallahu anhu- :يَا أَبَا ذَرٍّ أَتَدْرِي أَيْنَ تَغْرُبُ الشَّمْسُ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهَا تَذْهَبُ حَتَّى تَسْجُدَ تَحْتَ الْعَرْشِ فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى :“وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيم” رواهالبخاري“Wahai Abu Dzar, tahukah kamu dimanakah matahari terbenam? Aku (Abu Dzar) menjawab; Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Beliau bersabda: “Sesungguhnya matahari itu pergi untuk bersujud di bawah Arsy. Itulah yang dimaksud firman Allah : “Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui”.HR Bukhari.Matahari adalah hamba Allah pula, maka janganlah disembah. Allah –subhanahu wa ta’alah melarang bersujud kepada matahari.لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ [فصلت/37]“Janganlah kalian sembah matahari maupun bulan”. Qs Fushilat:37Melihat tenggelamnya matahari itulah Nabi Ibrahim –alaihissalam- lalu berargumen untuk ber-Tuhan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- semata, tidak sudi memper-Tuhan matahari. Firman Allah:فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ ،إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ [الأنعام/78-79]“Kemudian ketika ia (Ibrahim) melihat matahari terbit, ia berkata: “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”, maka ketika matahari itu terbenam, ia pun berkata: “Hai kaumku, Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb (Tuhan) yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”.Qs Al-An’am: 78-79Banyak manusia yang terjebak dalam persoalan ini, mereka menyembah matahari, bukan kepada Allah yang menciptakannya.Di dalam Al-Qur’an Allah menceritakan sebaik-baik bangsa yang menyembah matahari. Burung Hud-hud melaporkan kepada Nabi Sulaiman -alaihissalam- tentang Ratu Negeri Saba’ bersama rakyatnya:وَجَدْتُهَا وَقَوْمَهَا يَسْجُدُونَ لِلشَّمْسِ مِنْ دُونِ اللَّهِ [الأنعام/24]“Aku mendapati Dia (Ratu Negeri Saba’) dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah”. Qs An-Naml: 24Seorang muslim tidak akan menempatkan pelaksanaan shalatnya bertepatan dengan terbitnya matahari atau terbenamnya. Dalam konteks ini, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ تَحَرَّوْا بِصَلاَتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوبَهَا فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بِقَرْنَىْ شَيْطَانٍ ” رواه مسلم“Janganlah kalian melaksanakan shalat saat matahari terbit dan saat tenggelam karena waktu tersebut adalah waktu munculnya dua tanduk setan”. HR Muslim.Demikian pula makruh melakukan shalat ketika matahari tergelincir di siang bolong.Jika hari kiamat telah dekat, dan Allah telah memaklumkan akan hancurnya jagad raya, maka matahari akan terbit dari arah barat. Saat itulah tidak lagi berguna keimanan seseorang yang sebelumnya tidak beriman. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لا تَقُوْمُ السَّاعَة حَتىّ تَطْلُعَ الشّمْسُ مِنْ مَغرِبِهَا، فَإذَا طَلَعتْ وَرآهَا النّاسُ آمَنُوْا أجْمَعُوْنَ، وَذَلِكَ حِيْنَ لا يَنْفَعُ نَفْسًا إيْمَانُهَا ” ثم قرأ الآية متفق عليه“Tidaklah terjadi hari kiamat hingga matahari terbit dari arah barat. Apabila ia telah terbit (dari arah barat) dan manusia melihatnya, maka berimanlah mereka semua. Pada hari itu tidaklah bermanfaat keimanan seseorang yang tidak beriman sebelumnya”. Kemudian beliau membacakan ayat Al-Qur’an. Muttafaq Alaihi.Tanda-tanda kiamat terbesar yang pertama kali muncul adalah terbitnya matahari dari barat, dan keluarnya Dabbah (hewan melata) yang dapat disaksikan umat manusia di waktu Dhuha. Mana di antara kedua kejadian tersebut yang akan terlebih dahulu muncul, maka segera akan diikuti oleh yang lain.Di Mahsyar, Allah –subhanahu wa ta’ala- mengumpulkan seluruh umat manusia di suatu padang terbuka, baik umat yang telah ada di dunia terlebih dahulu maupun yang datang kemudian, dengan seruan dari Penyeru yang mereka dengar dan saksikan langsung. Ketika itu matahari didekatkan kepada mereka hingga hanya sejauh satu mil saja.Sulaim Bin Amir –radhiyallahu anhu- berkata:فوالله ما أدرىما يعنى بالميل ؟ أمسافة الأرض أم الميل الذى تكتحل به العين .“Demi Allah, aku tidak mengerti apa yang dimaksud “satu mil” itu, apakah yang dimaksudkan adalah ukuran jarak yang telah terkenal di dunia ataukah mil (tangkai kecil) yang biasa dipakai untuk bercelak mata.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- melanjutkan sabdanya:“فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا” رواه مسلم“Sehingga manusia tersiksa dalam keringatnya sesuai dengan kadar amalnya (yakni dosa-dosanya). Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya, ada yang sampai kedua lututnya, ada yang sampai pinggangnya, dan ada pula yang tenggelam dalam keringatnya”. HR Muslim.Ada tujuh golongan yang Allah naungi di dalam naunganNya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Semua terhimpun menjadi satu berkat dahulu mereka selalu ingat Allah dan takut kepadaNya. Lalu Rabb –azza wa jalla- memanggil :مَنْ كَانَ يَعْبُدُ شَيْئًا فَلْيَتَّبِعْهُ. فَيَتَّبِعُ مَنْ كَانَ يَعْبُدُ الشَّمْسَ الشَّمْسَ“Barangsiapa yang menyembah sesuatu, maka hendaklah ia mengikutinya.” Maka orang yang menyembah matahari akan mengikuti matahari sehingga mereka dilemparkan ke neraka Jahanam bersama sesembahannya. Saat itu matahari telah pudar sinarnya lalu dicampakkan ke neraka Jahanam.Allah berfirman :إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ [ التكوير/1]“Apabila matahari telah digulung”. Qs At-Takwir : 1Ibnu Katsir – rahimahullah- berkata: “Arti Kuwwirat (digulung) di sini adalah dikumpulkannya bagian satu dengan bagian lainnya lalu diringkus dan dilemparkan. Kalau matahari sudah diperlakukan sedemikian rupa, maka hilanglah sinarnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- :“الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ مُكَوَّرَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ” رواه البخاري“Matahari dan bulan akan digulung pada hari qiyamat”. HR. Bukhari.Firman Allah:فَإِذَا بَرِقَ الْبَصَرُ ، وَخَسَفَ الْقَمَرُ [ القمر/7-8]“Maka apabila mata terbelalak (ketakutan), dan apabila bulan telah hilang cahayaNya”. Qs Al-Qamar: 7-8Dengan masuk surga, sempurnalah sudah kenikmatan bagi orang mukmin, mereka tidak merasakan di dalamnya teriknya matahari dan tidak pula sangatnya dingin.Kaum muslimin sekalian!Semua makhluk mulai dari atom hingga arsy menunjukkan ke-Esaan Allah. Jagad raya seisinya ini berbicara dengan lisan halnya mengakui ke-Esaan Penciptanya. Perenungan yang paling efektif adalah perenungan dengan mata hati, bukan mata kepala.Bagi setiap orang hendaklah ada waktu-waktu tertentu untuk fokus berdoa, berdzikir, melakukan shalat, bertafakur, introspeksi diri dan menyucikan hati.Di antara golongan yang mendapatkan naungan Allah di bawah arsy-Nya adalah seorang yang berdzikir (mengingat) Allah dalam suasana sepi, lalu berlenangan air matanya. Oleh karena itu, ingatlah selalu dan agungkanlah Allah. Marilah kita beribadah kepadanya dengan sepenuh hati dan memurnikan tauhid kepada-Nya. Janganlah kita lalai dan berpaling dari pada-Nya. Marilah kita senantiasa bertakbir kepada-Nya.” أعوذ بالله من الشيطان الرجيم “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.هَذَا خَلْقُ اللَّهِ فَأَرُونِي مَاذَا خَلَقَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ بَلِ الظَّالِمُونَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ [ لقمان/11]“Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan kamu selain Allah. Sesungguhnya orang- orang yang zalim itu berada di dalam kesesatan yang nyata”.Qs Luqman :11Semoga Allah memberkati kita semua berkat pengamalan Al-Qur’an yang agung!*******Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah atas kebaikan dan anugerah-Nya. Puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan karunia-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu baginya sebagai pengagungan terhadap-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepadanya, seluruh keluarganya dan para sahabatnya sebanyak-banyaknya.Kaum muslimin sekalian!Sudah menjadi ketetapan sunnatullah bahwa matahari dijadikan naik dan turun. Di dalam panasnya udara di musim panas terdapat hikmah besar bagi orang-orang yang beriman. Sesungguhnya intensitas terik matahari adalah bagian dari suhu panas neraka Jahanam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:“اشْتَكَتْ النّارُ إلَى رَبِّهَا، فَقَالَتْ: يَا رَبِّ أكَلَ بَعْضِيْ بَعْضًا فَنَفّسْنِي، فَأذِنَ لَهَا نَفَسَيْنِ: نَفَسٌ فِي الشِّتَاءِ وَنَفَسٌ فِي الصَّيْفِ، فَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الحَرِّ ، وَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الزَّمْهَريْرِ” متفق عليه“Neraka mengadu kepada Tuhannya, lalu ia berkata: Ya Rabbku! bagian tubuhku saling memakan antara satu dan yang lainnya, maka berikanlah aku nafas. Lalu Allah memberikannya dua nafas; Satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas. Maka kalian menjumpai panas yang sangat luar biasa dari teriknya( yang amat panas) dan kalian menjumpai dingin yang sangat luar biasa dari udara dinginnya.”. Muttafaq AlaihiDunia ini bercampur antara kenikmatan dan penderitaan. Pergantian cuaca dan musim; panas, dingin, siang dan malam menunjukkan akan berakhirnya dan punahnya kehidupan dunia.Orang yang beriman tidak pernah merasa terhambat oleh sesuatu untuk sampai kepada Allah. Teriknya panas matahari tidak menghalanginya untuk melaksanakan shalat, puasa dan berbuat kebajikan. Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang mengeluh sambil mengatakan :” وَقَالُوا لا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ”“Dan mereka berkata: “Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) ketika panas terik ini”.قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ [ التوبة/81]Katakanlah: “Api neraka Jahanam itu jauh lebih panas” jika mereka mengetahui”. Qs At-Taubah : 81Sungguh mengherankan orang yang melindungi dirinya dari teriknya panas dunia, sementara dia tidak sudi melindungi dirinya dari pedihnya panas api neraka”.Ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian untuk bershalawat kepada Nabi……==== Doa Penutup ====Penerjemah: Usman Hatimfiranda.com
Khotbah Jum’at di Masjid Nabawi, 17 Syawal 1437 H.Oleh : Syekh Dr. Abdul-Muhsin Bin Muhammad Al-QasimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolonganNya dan ampunanNya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah berikan petunjuk, tidak akan ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah biarkan sesat, tidak ada yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya. Shalawat dan salam semoga tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya.Bertakwalah kepada Allah wahai manusia secara sesungguh-sungguh. Hendaklah Anda selalu bermunajat dan berdoa kepadaNya dalam kesunyian dan keheningan. Kaum muslimin!Sebaik-baik keluar masuknya nafas adalah saat seseorang merenungkan ayat-ayat Allah dan keajaiban ciptaan-Nya, sehingga dari situ terangkatlah hati seorang hamba menjadi tergantung kepada Allah semata, bukan kepada apapun makhluk ciptaanNya.Ayat-ayat Allah adalah lambang-lambang dan bukti-bukti nyata atas kebesaran-Nya. Melalui perenungan, seorang hamba dapat mengenal Robb (Tuhan)-nya dengan semua asma’Nya, sifat-Nya, pekerjaan-Nya, keesaan-Nya, perintah-Nya dan larangan-Nya. Menatap makhluk ciptaan Allah dengan penuh makna adalah ibadah sekaligus pembuka jalan. Sebab perenungan merupakan fondasi dan kunci amal kebajikan. Dengan perenungan, tergugahlah seorang hamba untuk mengagungkan Tuhan-Nya sehingga bertambah imannya, terbuka mata hatinya, sadar akan kelalaiannya, berubah hidupnya menjadi hidup yang bertafakur, cinta dan selalu mengingat Allah.Merenungkan ayat-ayat Allah merupakan ibadah hati yang paling utama dan efektif untuk memotivasi seseorang melakukan amal kebajikan dengan penuh kepasrahan. Sofyan Bin Uyainah –rahimahullah- berkata:“التفكر مفْتاحُ الرحمة ألَا ترى أن المرْء يتَفكّر فيتوب ““Perenungan (tafakur) adalah kunci turunnya rahmat. Tidakkah Anda perhatikan ketika seseorang merenung lalu (sesudah itu) bertobat”.Maka perenungan adalah nasihat terbaik yang perlu disampaikan kepada manusia. Firman Allah:قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُمْ بِوَاحِدَةٍ أَنْ تَقُومُوا لِلَّهِ مَثْنَى وَفُرَادَى ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا [ سبأ/46]Katakanlah: “Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepada kalian suatu hal, yaitu supaya kalian menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri, kemudian kalian merenung”. Qs Saba’:46Jika seseorang mau merenungkan, maka ia akan menemukan hikmah dan pelajaran pada setiap sesuatu. Di dalam Al-Qur’an penuh ajakan kepada manusia agar menatap makhluk ciptaan Allah dan merenungkannya. Firman Allah:أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ [الأعراف / 185]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah”.Qs Al-A’raf:185Banyak tanda-tanda kekuasaan Allah pada ciptaanNya bagi mereka yang mau merenungkan. Allah –subhanahu wa ta’ala- memerintahkan manusia untuk merenungkan semua itu sebagaimana firman-Nya:قُلِ انْظُرُوا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ [يونس/101]Katakanlah: “Tataplah apa yaag ada di langit dan di bumi”.Qs Yunus:101Syekhul Islam –rahimahullah- berkata:“والنظر إلى المخلوقات العلوية والسفلية على وجه التفكير والإعتبار مأمور به مندوب إليه”“Memperhatikan makhluk ciptaan Allah, yang di langit dan yang di bumi dalam rangka merenungkan dan mengambil pelajaran merupakan sesuatu yang diperintahkan dan dianjurkan”.Allah –subhanahu wa ta’ala- memuji hamba-hambaNya yang bertafakur dan merenungkan makhluk ciptaanNya. Itulah salah satu ciri khas orang-orang mukmin yang berpikiran cerdas. Firman Allah:إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ (١٩٠)“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang berakal”.Qs Ali Imran:190.Dengan perenungan pula akan tercapai keberuntungan hidup di dunia dan akhirat. Firman Allah:فَاذْكُرُوا آلاءَ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ [ الأعراف:69]“Maka ingatlah akan nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. Qs Al-A’raf:69Abu Darda’-radhiyallahu ‘anhu- berkata:“تفكر ساعة خير من قيام ليلة”“Merenung sesaat lebih bernilai dari pada melakukan ibadah sunnah semalam”.Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang tidak sudi memikirkan dan merenungkan penciptaan makhluk-Nya, karena itulah mereka lalu menjadi orang-orang yang terus menyimpang dan berpaling. Firman Allah:وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ [ يوسف/105]“Dan betapa banyak tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka lewati, sedang mereka berpaling dari padanya”.Qs Yusuf : 105Firman Allah :وَمَا تُغْنِي الآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لا يُؤْمِنُونَ [ يونس/ 101]Katakanlah: “Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak sudi beriman”.Qs Yunus:101Itulah tanda-tanda orang yang terusir dan terhina.Firman Allah :سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَإِنْ يَرَوْا كُلَّ آيَةٍ لا يُؤْمِنُوا بِهَا [ الأعراف/ 146]“Aku akan palingkan orang-orang yang arogan di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Jika mereka melihat setiap tanda-tanda kekuasaanKu, mereka tidak beriman kepadanya”.Qs Al-A’raf: 146Hasan Bashri –rahimahullah- berkomentar:” منعهم التفكر فيها ““tatapan mata mereka kandas untuk mengantarkan mereka pada keimanan”.Barangsiapa yang ucapannya tidak bermakna, maka bicaranya sia-sia. Barangsiapa yang diamnya bukan merenung, maka diamnya hampa.Matahari adalah salah satu tanda kekuasaan Allah yang demikian besar. Firman Allah:وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ [ فصلت/37]“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan”.Qs Fushilat : 37Allah jadikan matahari sebagai penerang jagad raya, dan sebagai lampu raksasa yang menyala-nyala di atas. Allah jinakkan matahari itu agar berjalan pada orbitnya sesuai perhitungan yang demikian cermat di ruang angkasa luas demi kenyamanan hamba-hambaNya hingga waktu yang telah ditentukan.Firman Allah:لا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ [ يس /40]“Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam-pun tidak mungkin mendahului siang, masing-masing beredar pada garis edarnya”.Qs Yasin:40Allah belum pernah menahan perjalanan matahari kecuali untuk Nabi Yusya’ Bin Nun (Yosua)–alaihissalam -. Dalam konteks ini Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ لِبَشَرٍ إِلَّا لِيُوشَعَ لَيَالِيَ سَارَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ ” رواه أحمد“Sesungguhnya matahari tidak pernah ditahan untuk seorang manusia pun, selain untuk Nabi Yusya’ di hari beliau melakukan perjalanan menuju Baitul Maqdis”. HR. AhmadDengan terbit dan terbenamnya matahari terjadilah waktu siang dan malam. Andai saja bukan karena adanya matahari niscaya terbengkelai semua urusan di alam raya ini. Maka pada sang surya ini terdapat banyak hikmah dan kemaslahatan yang sulit diungkap secara tuntas oleh kita umat manusia.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan matahari sebagai bukti nyata atas Keesaan-Nya dan Ketuhanan-Nya. Firman Allah:وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ [ الزمر/38]“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”.Qs Az-Zumar:38Allah jadikan semua itu sebagai sinyal-sinyal bagi mereka yang sudi mendaya gunakan akal pikiran yang sehat.وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (١٢)“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Bintang-bintang itu ditundukkan dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal”.Qs An-Nahl:12Allah –subhanahu wa ta’ala- perintahkan manusia untuk menggunakan nalar dan merenungkan benda-benda langit yang telah ditundukkan itu. Firman Allah :أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ [لقمان/29]“Tidakkah kamu memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan Dia tundukkan matahari dan bulan”. Qs Luqman:29Dengan keteraturan perjalanan benda-benda langit itu manusia dapat menghitung waktu dan mengenal rambu-rambunya. Firman Allah:وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا [الأنعام/ 96]“Dan ( Allah menjadikan ) matahari dan bulan untuk perhitungan”. Qs Al-An’am:96Allah –subhanahu wa ta’ala- menggelar bayangan sesuatu yang juga karena matahari. Dalam Islam, pelaksanaan ibadah pun banyak yang terkait dengan peredaran matahari, seperti shalat. Firman Allah:أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ [ الإسراء/78]“dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam”.Qs Al-Isra’:78وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ [ق/39]“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya”. Qs Qaaf :39Berbuka puasa pun terkait dengan terbenamnya matahari; seorang yang sedang berhaji melontar (jamrah) ketika matahari telah tergelincir; di pagi Lailatul-qadar, matahari terbit tanpa radiasi. Orang yang bertobat kepada Allah sebelum matahari terbit dari barat akan diterima tobatnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:” إِنَّ اللهَ تَعَالى يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مَسِيءُ النَّهَارِ وَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.“رواه مسلم“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada siang hari, dan membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada malam hari, sampai matahari terbit dari barat.” HR. MuslimShalat sunnah yang dilakukan sebelum terbitnya matahai dan sebelum terbenamnya, Allah memberinya pahala, sebagaimana sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-:إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لاَ تَضَامُّوْنَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اْستَطَعْتُمْ أَنْ لاَ تُغْلَبُوْا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَصَلاَةٍ قَبْلَ غُرُوْبِهَا فَافْعَلُوْا. رواه البخاري“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb (Tuhan) kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan berdesak-desakan ketika melihatNya ( tidak mengalami kesulitan dalam melihatNya). Oleh karena itu, jika kalian mampu, untuk tidak mengabaikan shalat sebelum terbit matahari dan shalat sebelum terbenam matahari, maka lakukanlah”. HR Bukhari.Gerhana matahari merupakan pertanda peringatan dari Allah bagi hamba-hambaNya. Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:إنَ الشمْسَ وَالقمَرَ لا يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أحَدٍ وَلا لحَيَاتِه، وَلكنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللهِ يُخوّف الله بِهِمَا عِبَادَه، فَإذا رَأيْتمْ كُسُوْفًا فَاذْكرُوا اللهَ حَتى يَنْجَلِيَا” رواه مسلم.“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana, karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang. Namun kedua peristiwa itu merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang terjadi sebagai peringatan Allah kepada hamba-hambaNya. Karena itu, jika kalian melihat gerhana, bersegeralah ingat kepada Allah hingga keduanya pulih kembali”. (Muttafaqun ‘ alaihi).Lantaran pentingnya kedudukan matahari seperti itulah maka Allah bersumpah dengannya.وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا [الشمس/1]“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari”. Qs As-Syams:1Meskipun peran matahari demikian besar,namun ia tetap bertasbih dan bersujud kepada Pencipta-Nya, Allah –subhanahu wa ta’ala-.أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ [الحج/18]“Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang melata dan sebagian besar manusia?”.Qs Al-Hajj:18Setiap hari matahari bersujud kepada Tuhannya ketika terbenam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bertanya kepada Abu Dzar – radhiyallahu anhu- :يَا أَبَا ذَرٍّ أَتَدْرِي أَيْنَ تَغْرُبُ الشَّمْسُ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهَا تَذْهَبُ حَتَّى تَسْجُدَ تَحْتَ الْعَرْشِ فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى :“وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيم” رواهالبخاري“Wahai Abu Dzar, tahukah kamu dimanakah matahari terbenam? Aku (Abu Dzar) menjawab; Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Beliau bersabda: “Sesungguhnya matahari itu pergi untuk bersujud di bawah Arsy. Itulah yang dimaksud firman Allah : “Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui”.HR Bukhari.Matahari adalah hamba Allah pula, maka janganlah disembah. Allah –subhanahu wa ta’alah melarang bersujud kepada matahari.لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ [فصلت/37]“Janganlah kalian sembah matahari maupun bulan”. Qs Fushilat:37Melihat tenggelamnya matahari itulah Nabi Ibrahim –alaihissalam- lalu berargumen untuk ber-Tuhan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- semata, tidak sudi memper-Tuhan matahari. Firman Allah:فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ ،إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ [الأنعام/78-79]“Kemudian ketika ia (Ibrahim) melihat matahari terbit, ia berkata: “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”, maka ketika matahari itu terbenam, ia pun berkata: “Hai kaumku, Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb (Tuhan) yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”.Qs Al-An’am: 78-79Banyak manusia yang terjebak dalam persoalan ini, mereka menyembah matahari, bukan kepada Allah yang menciptakannya.Di dalam Al-Qur’an Allah menceritakan sebaik-baik bangsa yang menyembah matahari. Burung Hud-hud melaporkan kepada Nabi Sulaiman -alaihissalam- tentang Ratu Negeri Saba’ bersama rakyatnya:وَجَدْتُهَا وَقَوْمَهَا يَسْجُدُونَ لِلشَّمْسِ مِنْ دُونِ اللَّهِ [الأنعام/24]“Aku mendapati Dia (Ratu Negeri Saba’) dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah”. Qs An-Naml: 24Seorang muslim tidak akan menempatkan pelaksanaan shalatnya bertepatan dengan terbitnya matahari atau terbenamnya. Dalam konteks ini, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ تَحَرَّوْا بِصَلاَتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوبَهَا فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بِقَرْنَىْ شَيْطَانٍ ” رواه مسلم“Janganlah kalian melaksanakan shalat saat matahari terbit dan saat tenggelam karena waktu tersebut adalah waktu munculnya dua tanduk setan”. HR Muslim.Demikian pula makruh melakukan shalat ketika matahari tergelincir di siang bolong.Jika hari kiamat telah dekat, dan Allah telah memaklumkan akan hancurnya jagad raya, maka matahari akan terbit dari arah barat. Saat itulah tidak lagi berguna keimanan seseorang yang sebelumnya tidak beriman. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لا تَقُوْمُ السَّاعَة حَتىّ تَطْلُعَ الشّمْسُ مِنْ مَغرِبِهَا، فَإذَا طَلَعتْ وَرآهَا النّاسُ آمَنُوْا أجْمَعُوْنَ، وَذَلِكَ حِيْنَ لا يَنْفَعُ نَفْسًا إيْمَانُهَا ” ثم قرأ الآية متفق عليه“Tidaklah terjadi hari kiamat hingga matahari terbit dari arah barat. Apabila ia telah terbit (dari arah barat) dan manusia melihatnya, maka berimanlah mereka semua. Pada hari itu tidaklah bermanfaat keimanan seseorang yang tidak beriman sebelumnya”. Kemudian beliau membacakan ayat Al-Qur’an. Muttafaq Alaihi.Tanda-tanda kiamat terbesar yang pertama kali muncul adalah terbitnya matahari dari barat, dan keluarnya Dabbah (hewan melata) yang dapat disaksikan umat manusia di waktu Dhuha. Mana di antara kedua kejadian tersebut yang akan terlebih dahulu muncul, maka segera akan diikuti oleh yang lain.Di Mahsyar, Allah –subhanahu wa ta’ala- mengumpulkan seluruh umat manusia di suatu padang terbuka, baik umat yang telah ada di dunia terlebih dahulu maupun yang datang kemudian, dengan seruan dari Penyeru yang mereka dengar dan saksikan langsung. Ketika itu matahari didekatkan kepada mereka hingga hanya sejauh satu mil saja.Sulaim Bin Amir –radhiyallahu anhu- berkata:فوالله ما أدرىما يعنى بالميل ؟ أمسافة الأرض أم الميل الذى تكتحل به العين .“Demi Allah, aku tidak mengerti apa yang dimaksud “satu mil” itu, apakah yang dimaksudkan adalah ukuran jarak yang telah terkenal di dunia ataukah mil (tangkai kecil) yang biasa dipakai untuk bercelak mata.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- melanjutkan sabdanya:“فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا” رواه مسلم“Sehingga manusia tersiksa dalam keringatnya sesuai dengan kadar amalnya (yakni dosa-dosanya). Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya, ada yang sampai kedua lututnya, ada yang sampai pinggangnya, dan ada pula yang tenggelam dalam keringatnya”. HR Muslim.Ada tujuh golongan yang Allah naungi di dalam naunganNya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Semua terhimpun menjadi satu berkat dahulu mereka selalu ingat Allah dan takut kepadaNya. Lalu Rabb –azza wa jalla- memanggil :مَنْ كَانَ يَعْبُدُ شَيْئًا فَلْيَتَّبِعْهُ. فَيَتَّبِعُ مَنْ كَانَ يَعْبُدُ الشَّمْسَ الشَّمْسَ“Barangsiapa yang menyembah sesuatu, maka hendaklah ia mengikutinya.” Maka orang yang menyembah matahari akan mengikuti matahari sehingga mereka dilemparkan ke neraka Jahanam bersama sesembahannya. Saat itu matahari telah pudar sinarnya lalu dicampakkan ke neraka Jahanam.Allah berfirman :إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ [ التكوير/1]“Apabila matahari telah digulung”. Qs At-Takwir : 1Ibnu Katsir – rahimahullah- berkata: “Arti Kuwwirat (digulung) di sini adalah dikumpulkannya bagian satu dengan bagian lainnya lalu diringkus dan dilemparkan. Kalau matahari sudah diperlakukan sedemikian rupa, maka hilanglah sinarnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- :“الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ مُكَوَّرَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ” رواه البخاري“Matahari dan bulan akan digulung pada hari qiyamat”. HR. Bukhari.Firman Allah:فَإِذَا بَرِقَ الْبَصَرُ ، وَخَسَفَ الْقَمَرُ [ القمر/7-8]“Maka apabila mata terbelalak (ketakutan), dan apabila bulan telah hilang cahayaNya”. Qs Al-Qamar: 7-8Dengan masuk surga, sempurnalah sudah kenikmatan bagi orang mukmin, mereka tidak merasakan di dalamnya teriknya matahari dan tidak pula sangatnya dingin.Kaum muslimin sekalian!Semua makhluk mulai dari atom hingga arsy menunjukkan ke-Esaan Allah. Jagad raya seisinya ini berbicara dengan lisan halnya mengakui ke-Esaan Penciptanya. Perenungan yang paling efektif adalah perenungan dengan mata hati, bukan mata kepala.Bagi setiap orang hendaklah ada waktu-waktu tertentu untuk fokus berdoa, berdzikir, melakukan shalat, bertafakur, introspeksi diri dan menyucikan hati.Di antara golongan yang mendapatkan naungan Allah di bawah arsy-Nya adalah seorang yang berdzikir (mengingat) Allah dalam suasana sepi, lalu berlenangan air matanya. Oleh karena itu, ingatlah selalu dan agungkanlah Allah. Marilah kita beribadah kepadanya dengan sepenuh hati dan memurnikan tauhid kepada-Nya. Janganlah kita lalai dan berpaling dari pada-Nya. Marilah kita senantiasa bertakbir kepada-Nya.” أعوذ بالله من الشيطان الرجيم “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.هَذَا خَلْقُ اللَّهِ فَأَرُونِي مَاذَا خَلَقَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ بَلِ الظَّالِمُونَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ [ لقمان/11]“Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan kamu selain Allah. Sesungguhnya orang- orang yang zalim itu berada di dalam kesesatan yang nyata”.Qs Luqman :11Semoga Allah memberkati kita semua berkat pengamalan Al-Qur’an yang agung!*******Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah atas kebaikan dan anugerah-Nya. Puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan karunia-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu baginya sebagai pengagungan terhadap-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepadanya, seluruh keluarganya dan para sahabatnya sebanyak-banyaknya.Kaum muslimin sekalian!Sudah menjadi ketetapan sunnatullah bahwa matahari dijadikan naik dan turun. Di dalam panasnya udara di musim panas terdapat hikmah besar bagi orang-orang yang beriman. Sesungguhnya intensitas terik matahari adalah bagian dari suhu panas neraka Jahanam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:“اشْتَكَتْ النّارُ إلَى رَبِّهَا، فَقَالَتْ: يَا رَبِّ أكَلَ بَعْضِيْ بَعْضًا فَنَفّسْنِي، فَأذِنَ لَهَا نَفَسَيْنِ: نَفَسٌ فِي الشِّتَاءِ وَنَفَسٌ فِي الصَّيْفِ، فَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الحَرِّ ، وَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الزَّمْهَريْرِ” متفق عليه“Neraka mengadu kepada Tuhannya, lalu ia berkata: Ya Rabbku! bagian tubuhku saling memakan antara satu dan yang lainnya, maka berikanlah aku nafas. Lalu Allah memberikannya dua nafas; Satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas. Maka kalian menjumpai panas yang sangat luar biasa dari teriknya( yang amat panas) dan kalian menjumpai dingin yang sangat luar biasa dari udara dinginnya.”. Muttafaq AlaihiDunia ini bercampur antara kenikmatan dan penderitaan. Pergantian cuaca dan musim; panas, dingin, siang dan malam menunjukkan akan berakhirnya dan punahnya kehidupan dunia.Orang yang beriman tidak pernah merasa terhambat oleh sesuatu untuk sampai kepada Allah. Teriknya panas matahari tidak menghalanginya untuk melaksanakan shalat, puasa dan berbuat kebajikan. Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang mengeluh sambil mengatakan :” وَقَالُوا لا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ”“Dan mereka berkata: “Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) ketika panas terik ini”.قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ [ التوبة/81]Katakanlah: “Api neraka Jahanam itu jauh lebih panas” jika mereka mengetahui”. Qs At-Taubah : 81Sungguh mengherankan orang yang melindungi dirinya dari teriknya panas dunia, sementara dia tidak sudi melindungi dirinya dari pedihnya panas api neraka”.Ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian untuk bershalawat kepada Nabi……==== Doa Penutup ====Penerjemah: Usman Hatimfiranda.com


Khotbah Jum’at di Masjid Nabawi, 17 Syawal 1437 H.Oleh : Syekh Dr. Abdul-Muhsin Bin Muhammad Al-QasimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolonganNya dan ampunanNya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah berikan petunjuk, tidak akan ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah biarkan sesat, tidak ada yang mampu memberinya petunjuk.Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tiada sekutu bagiNya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambaNya dan utusanNya. Shalawat dan salam semoga tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Selanjutnya.Bertakwalah kepada Allah wahai manusia secara sesungguh-sungguh. Hendaklah Anda selalu bermunajat dan berdoa kepadaNya dalam kesunyian dan keheningan. Kaum muslimin!Sebaik-baik keluar masuknya nafas adalah saat seseorang merenungkan ayat-ayat Allah dan keajaiban ciptaan-Nya, sehingga dari situ terangkatlah hati seorang hamba menjadi tergantung kepada Allah semata, bukan kepada apapun makhluk ciptaanNya.Ayat-ayat Allah adalah lambang-lambang dan bukti-bukti nyata atas kebesaran-Nya. Melalui perenungan, seorang hamba dapat mengenal Robb (Tuhan)-nya dengan semua asma’Nya, sifat-Nya, pekerjaan-Nya, keesaan-Nya, perintah-Nya dan larangan-Nya. Menatap makhluk ciptaan Allah dengan penuh makna adalah ibadah sekaligus pembuka jalan. Sebab perenungan merupakan fondasi dan kunci amal kebajikan. Dengan perenungan, tergugahlah seorang hamba untuk mengagungkan Tuhan-Nya sehingga bertambah imannya, terbuka mata hatinya, sadar akan kelalaiannya, berubah hidupnya menjadi hidup yang bertafakur, cinta dan selalu mengingat Allah.Merenungkan ayat-ayat Allah merupakan ibadah hati yang paling utama dan efektif untuk memotivasi seseorang melakukan amal kebajikan dengan penuh kepasrahan. Sofyan Bin Uyainah –rahimahullah- berkata:“التفكر مفْتاحُ الرحمة ألَا ترى أن المرْء يتَفكّر فيتوب ““Perenungan (tafakur) adalah kunci turunnya rahmat. Tidakkah Anda perhatikan ketika seseorang merenung lalu (sesudah itu) bertobat”.Maka perenungan adalah nasihat terbaik yang perlu disampaikan kepada manusia. Firman Allah:قُلْ إِنَّمَا أَعِظُكُمْ بِوَاحِدَةٍ أَنْ تَقُومُوا لِلَّهِ مَثْنَى وَفُرَادَى ثُمَّ تَتَفَكَّرُوا [ سبأ/46]Katakanlah: “Sesungguhnya aku hendak memperingatkan kepada kalian suatu hal, yaitu supaya kalian menghadap Allah (dengan ikhlas) berdua-dua atau sendiri-sendiri, kemudian kalian merenung”. Qs Saba’:46Jika seseorang mau merenungkan, maka ia akan menemukan hikmah dan pelajaran pada setiap sesuatu. Di dalam Al-Qur’an penuh ajakan kepada manusia agar menatap makhluk ciptaan Allah dan merenungkannya. Firman Allah:أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَمَا خَلَقَ اللَّهُ مِنْ شَيْءٍ [الأعراف / 185]“Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah”.Qs Al-A’raf:185Banyak tanda-tanda kekuasaan Allah pada ciptaanNya bagi mereka yang mau merenungkan. Allah –subhanahu wa ta’ala- memerintahkan manusia untuk merenungkan semua itu sebagaimana firman-Nya:قُلِ انْظُرُوا مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ [يونس/101]Katakanlah: “Tataplah apa yaag ada di langit dan di bumi”.Qs Yunus:101Syekhul Islam –rahimahullah- berkata:“والنظر إلى المخلوقات العلوية والسفلية على وجه التفكير والإعتبار مأمور به مندوب إليه”“Memperhatikan makhluk ciptaan Allah, yang di langit dan yang di bumi dalam rangka merenungkan dan mengambil pelajaran merupakan sesuatu yang diperintahkan dan dianjurkan”.Allah –subhanahu wa ta’ala- memuji hamba-hambaNya yang bertafakur dan merenungkan makhluk ciptaanNya. Itulah salah satu ciri khas orang-orang mukmin yang berpikiran cerdas. Firman Allah:إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ (١٩٠)“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang berakal”.Qs Ali Imran:190.Dengan perenungan pula akan tercapai keberuntungan hidup di dunia dan akhirat. Firman Allah:فَاذْكُرُوا آلاءَ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ [ الأعراف:69]“Maka ingatlah akan nikmat-nikmat Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. Qs Al-A’raf:69Abu Darda’-radhiyallahu ‘anhu- berkata:“تفكر ساعة خير من قيام ليلة”“Merenung sesaat lebih bernilai dari pada melakukan ibadah sunnah semalam”.Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang tidak sudi memikirkan dan merenungkan penciptaan makhluk-Nya, karena itulah mereka lalu menjadi orang-orang yang terus menyimpang dan berpaling. Firman Allah:وَكَأَيِّنْ مِنْ آيَةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ يَمُرُّونَ عَلَيْهَا وَهُمْ عَنْهَا مُعْرِضُونَ [ يوسف/105]“Dan betapa banyak tanda-tanda (kekuasaan Allah) di langit dan di bumi yang mereka lewati, sedang mereka berpaling dari padanya”.Qs Yusuf : 105Firman Allah :وَمَا تُغْنِي الآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَنْ قَوْمٍ لا يُؤْمِنُونَ [ يونس/ 101]Katakanlah: “Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak sudi beriman”.Qs Yunus:101Itulah tanda-tanda orang yang terusir dan terhina.Firman Allah :سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الأرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَإِنْ يَرَوْا كُلَّ آيَةٍ لا يُؤْمِنُوا بِهَا [ الأعراف/ 146]“Aku akan palingkan orang-orang yang arogan di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaan-Ku. Jika mereka melihat setiap tanda-tanda kekuasaanKu, mereka tidak beriman kepadanya”.Qs Al-A’raf: 146Hasan Bashri –rahimahullah- berkomentar:” منعهم التفكر فيها ““tatapan mata mereka kandas untuk mengantarkan mereka pada keimanan”.Barangsiapa yang ucapannya tidak bermakna, maka bicaranya sia-sia. Barangsiapa yang diamnya bukan merenung, maka diamnya hampa.Matahari adalah salah satu tanda kekuasaan Allah yang demikian besar. Firman Allah:وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ [ فصلت/37]“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan”.Qs Fushilat : 37Allah jadikan matahari sebagai penerang jagad raya, dan sebagai lampu raksasa yang menyala-nyala di atas. Allah jinakkan matahari itu agar berjalan pada orbitnya sesuai perhitungan yang demikian cermat di ruang angkasa luas demi kenyamanan hamba-hambaNya hingga waktu yang telah ditentukan.Firman Allah:لا الشَّمْسُ يَنْبَغِي لَهَا أَنْ تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ [ يس /40]“Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam-pun tidak mungkin mendahului siang, masing-masing beredar pada garis edarnya”.Qs Yasin:40Allah belum pernah menahan perjalanan matahari kecuali untuk Nabi Yusya’ Bin Nun (Yosua)–alaihissalam -. Dalam konteks ini Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :“إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ لِبَشَرٍ إِلَّا لِيُوشَعَ لَيَالِيَ سَارَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ ” رواه أحمد“Sesungguhnya matahari tidak pernah ditahan untuk seorang manusia pun, selain untuk Nabi Yusya’ di hari beliau melakukan perjalanan menuju Baitul Maqdis”. HR. AhmadDengan terbit dan terbenamnya matahari terjadilah waktu siang dan malam. Andai saja bukan karena adanya matahari niscaya terbengkelai semua urusan di alam raya ini. Maka pada sang surya ini terdapat banyak hikmah dan kemaslahatan yang sulit diungkap secara tuntas oleh kita umat manusia.Allah –subhanahu wa ta’ala- menjadikan matahari sebagai bukti nyata atas Keesaan-Nya dan Ketuhanan-Nya. Firman Allah:وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ [ الزمر/38]“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”.Qs Az-Zumar:38Allah jadikan semua itu sebagai sinyal-sinyal bagi mereka yang sudi mendaya gunakan akal pikiran yang sehat.وَسَخَّرَ لَكُمُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومُ مُسَخَّرَاتٌ بِأَمْرِهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (١٢)“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu. Bintang-bintang itu ditundukkan dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal”.Qs An-Nahl:12Allah –subhanahu wa ta’ala- perintahkan manusia untuk menggunakan nalar dan merenungkan benda-benda langit yang telah ditundukkan itu. Firman Allah :أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُولِجُ اللَّيْلَ فِي النَّهَارِ وَيُولِجُ النَّهَارَ فِي اللَّيْلِ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ [لقمان/29]“Tidakkah kamu memperhatikan, bahwa sesungguhnya Allah memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam dan Dia tundukkan matahari dan bulan”. Qs Luqman:29Dengan keteraturan perjalanan benda-benda langit itu manusia dapat menghitung waktu dan mengenal rambu-rambunya. Firman Allah:وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ حُسْبَانًا [الأنعام/ 96]“Dan ( Allah menjadikan ) matahari dan bulan untuk perhitungan”. Qs Al-An’am:96Allah –subhanahu wa ta’ala- menggelar bayangan sesuatu yang juga karena matahari. Dalam Islam, pelaksanaan ibadah pun banyak yang terkait dengan peredaran matahari, seperti shalat. Firman Allah:أَقِمِ الصَّلاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ [ الإسراء/78]“dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam”.Qs Al-Isra’:78وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ [ق/39]“Dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya”. Qs Qaaf :39Berbuka puasa pun terkait dengan terbenamnya matahari; seorang yang sedang berhaji melontar (jamrah) ketika matahari telah tergelincir; di pagi Lailatul-qadar, matahari terbit tanpa radiasi. Orang yang bertobat kepada Allah sebelum matahari terbit dari barat akan diterima tobatnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:” إِنَّ اللهَ تَعَالى يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مَسِيءُ النَّهَارِ وَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا.“رواه مسلم“Sesungguhnya Allah membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada siang hari, dan membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima tobat orang yang berbuat dosa pada malam hari, sampai matahari terbit dari barat.” HR. MuslimShalat sunnah yang dilakukan sebelum terbitnya matahai dan sebelum terbenamnya, Allah memberinya pahala, sebagaimana sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-:إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ كَمَا تَرَوْنَ هَذَا الْقَمَرَ لاَ تَضَامُّوْنَ فِي رُؤْيَتِهِ، فَإِنِ اْستَطَعْتُمْ أَنْ لاَ تُغْلَبُوْا عَلَى صَلاَةٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ وَصَلاَةٍ قَبْلَ غُرُوْبِهَا فَافْعَلُوْا. رواه البخاري“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb (Tuhan) kalian sebagaimana kalian melihat bulan ini. Kalian tidak akan berdesak-desakan ketika melihatNya ( tidak mengalami kesulitan dalam melihatNya). Oleh karena itu, jika kalian mampu, untuk tidak mengabaikan shalat sebelum terbit matahari dan shalat sebelum terbenam matahari, maka lakukanlah”. HR Bukhari.Gerhana matahari merupakan pertanda peringatan dari Allah bagi hamba-hambaNya. Rasulullah-shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:إنَ الشمْسَ وَالقمَرَ لا يَكْسِفَانِ لِمَوْتِ أحَدٍ وَلا لحَيَاتِه، وَلكنَّهُمَا مِنْ آيَاتِ اللهِ يُخوّف الله بِهِمَا عِبَادَه، فَإذا رَأيْتمْ كُسُوْفًا فَاذْكرُوا اللهَ حَتى يَنْجَلِيَا” رواه مسلم.“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana, karena kematian seseorang atau kelahiran seseorang. Namun kedua peristiwa itu merupakan tanda-tanda kebesaran Allah yang terjadi sebagai peringatan Allah kepada hamba-hambaNya. Karena itu, jika kalian melihat gerhana, bersegeralah ingat kepada Allah hingga keduanya pulih kembali”. (Muttafaqun ‘ alaihi).Lantaran pentingnya kedudukan matahari seperti itulah maka Allah bersumpah dengannya.وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا [الشمس/1]“Demi matahari dan cahayanya di pagi hari”. Qs As-Syams:1Meskipun peran matahari demikian besar,namun ia tetap bertasbih dan bersujud kepada Pencipta-Nya, Allah –subhanahu wa ta’ala-.أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَمَنْ فِي الأرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ [الحج/18]“Apakah kamu tidak memperhatikan, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang melata dan sebagian besar manusia?”.Qs Al-Hajj:18Setiap hari matahari bersujud kepada Tuhannya ketika terbenam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bertanya kepada Abu Dzar – radhiyallahu anhu- :يَا أَبَا ذَرٍّ أَتَدْرِي أَيْنَ تَغْرُبُ الشَّمْسُ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهَا تَذْهَبُ حَتَّى تَسْجُدَ تَحْتَ الْعَرْشِ فَذَلِكَ قَوْلُهُ تَعَالَى :“وَالشَّمْسُ تَجْرِي لِمُسْتَقَرٍّ لَهَا ذَلِكَ تَقْدِيرُ الْعَزِيزِ الْعَلِيم” رواهالبخاري“Wahai Abu Dzar, tahukah kamu dimanakah matahari terbenam? Aku (Abu Dzar) menjawab; Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Beliau bersabda: “Sesungguhnya matahari itu pergi untuk bersujud di bawah Arsy. Itulah yang dimaksud firman Allah : “Dan matahari berjalan ditempat peredarannya. Demikianlah ketetapan yang Maha Perkasa lagi Maha mengetahui”.HR Bukhari.Matahari adalah hamba Allah pula, maka janganlah disembah. Allah –subhanahu wa ta’alah melarang bersujud kepada matahari.لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ [فصلت/37]“Janganlah kalian sembah matahari maupun bulan”. Qs Fushilat:37Melihat tenggelamnya matahari itulah Nabi Ibrahim –alaihissalam- lalu berargumen untuk ber-Tuhan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- semata, tidak sudi memper-Tuhan matahari. Firman Allah:فَلَمَّا رَأَى الشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَذَا رَبِّي هَذَا أَكْبَرُ فَلَمَّا أَفَلَتْ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تُشْرِكُونَ ،إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ [الأنعام/78-79]“Kemudian ketika ia (Ibrahim) melihat matahari terbit, ia berkata: “Inilah Tuhanku, ini yang lebih besar”, maka ketika matahari itu terbenam, ia pun berkata: “Hai kaumku, Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan. Sesungguhnya aku menghadapkan diriku kepada Rabb (Tuhan) yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”.Qs Al-An’am: 78-79Banyak manusia yang terjebak dalam persoalan ini, mereka menyembah matahari, bukan kepada Allah yang menciptakannya.Di dalam Al-Qur’an Allah menceritakan sebaik-baik bangsa yang menyembah matahari. Burung Hud-hud melaporkan kepada Nabi Sulaiman -alaihissalam- tentang Ratu Negeri Saba’ bersama rakyatnya:وَجَدْتُهَا وَقَوْمَهَا يَسْجُدُونَ لِلشَّمْسِ مِنْ دُونِ اللَّهِ [الأنعام/24]“Aku mendapati Dia (Ratu Negeri Saba’) dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah”. Qs An-Naml: 24Seorang muslim tidak akan menempatkan pelaksanaan shalatnya bertepatan dengan terbitnya matahari atau terbenamnya. Dalam konteks ini, Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ تَحَرَّوْا بِصَلاَتِكُمْ طُلُوعَ الشَّمْسِ وَلاَ غُرُوبَهَا فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بِقَرْنَىْ شَيْطَانٍ ” رواه مسلم“Janganlah kalian melaksanakan shalat saat matahari terbit dan saat tenggelam karena waktu tersebut adalah waktu munculnya dua tanduk setan”. HR Muslim.Demikian pula makruh melakukan shalat ketika matahari tergelincir di siang bolong.Jika hari kiamat telah dekat, dan Allah telah memaklumkan akan hancurnya jagad raya, maka matahari akan terbit dari arah barat. Saat itulah tidak lagi berguna keimanan seseorang yang sebelumnya tidak beriman. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :” لا تَقُوْمُ السَّاعَة حَتىّ تَطْلُعَ الشّمْسُ مِنْ مَغرِبِهَا، فَإذَا طَلَعتْ وَرآهَا النّاسُ آمَنُوْا أجْمَعُوْنَ، وَذَلِكَ حِيْنَ لا يَنْفَعُ نَفْسًا إيْمَانُهَا ” ثم قرأ الآية متفق عليه“Tidaklah terjadi hari kiamat hingga matahari terbit dari arah barat. Apabila ia telah terbit (dari arah barat) dan manusia melihatnya, maka berimanlah mereka semua. Pada hari itu tidaklah bermanfaat keimanan seseorang yang tidak beriman sebelumnya”. Kemudian beliau membacakan ayat Al-Qur’an. Muttafaq Alaihi.Tanda-tanda kiamat terbesar yang pertama kali muncul adalah terbitnya matahari dari barat, dan keluarnya Dabbah (hewan melata) yang dapat disaksikan umat manusia di waktu Dhuha. Mana di antara kedua kejadian tersebut yang akan terlebih dahulu muncul, maka segera akan diikuti oleh yang lain.Di Mahsyar, Allah –subhanahu wa ta’ala- mengumpulkan seluruh umat manusia di suatu padang terbuka, baik umat yang telah ada di dunia terlebih dahulu maupun yang datang kemudian, dengan seruan dari Penyeru yang mereka dengar dan saksikan langsung. Ketika itu matahari didekatkan kepada mereka hingga hanya sejauh satu mil saja.Sulaim Bin Amir –radhiyallahu anhu- berkata:فوالله ما أدرىما يعنى بالميل ؟ أمسافة الأرض أم الميل الذى تكتحل به العين .“Demi Allah, aku tidak mengerti apa yang dimaksud “satu mil” itu, apakah yang dimaksudkan adalah ukuran jarak yang telah terkenal di dunia ataukah mil (tangkai kecil) yang biasa dipakai untuk bercelak mata.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- melanjutkan sabdanya:“فَيَكُونُ النَّاسُ عَلَى قَدْرِ أَعْمَالِهِمْ فِي الْعَرَقِ ، فَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى كَعْبَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى رُكْبَتَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يَكُونُ إِلَى حَقْوَيْهِ ، وَمِنْهُمْ مَنْ يُلْجِمُهُ الْعَرَقُ إِلْجَامًا” رواه مسلم“Sehingga manusia tersiksa dalam keringatnya sesuai dengan kadar amalnya (yakni dosa-dosanya). Di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya, ada yang sampai kedua lututnya, ada yang sampai pinggangnya, dan ada pula yang tenggelam dalam keringatnya”. HR Muslim.Ada tujuh golongan yang Allah naungi di dalam naunganNya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Semua terhimpun menjadi satu berkat dahulu mereka selalu ingat Allah dan takut kepadaNya. Lalu Rabb –azza wa jalla- memanggil :مَنْ كَانَ يَعْبُدُ شَيْئًا فَلْيَتَّبِعْهُ. فَيَتَّبِعُ مَنْ كَانَ يَعْبُدُ الشَّمْسَ الشَّمْسَ“Barangsiapa yang menyembah sesuatu, maka hendaklah ia mengikutinya.” Maka orang yang menyembah matahari akan mengikuti matahari sehingga mereka dilemparkan ke neraka Jahanam bersama sesembahannya. Saat itu matahari telah pudar sinarnya lalu dicampakkan ke neraka Jahanam.Allah berfirman :إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ [ التكوير/1]“Apabila matahari telah digulung”. Qs At-Takwir : 1Ibnu Katsir – rahimahullah- berkata: “Arti Kuwwirat (digulung) di sini adalah dikumpulkannya bagian satu dengan bagian lainnya lalu diringkus dan dilemparkan. Kalau matahari sudah diperlakukan sedemikian rupa, maka hilanglah sinarnya. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- :“الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ مُكَوَّرَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ” رواه البخاري“Matahari dan bulan akan digulung pada hari qiyamat”. HR. Bukhari.Firman Allah:فَإِذَا بَرِقَ الْبَصَرُ ، وَخَسَفَ الْقَمَرُ [ القمر/7-8]“Maka apabila mata terbelalak (ketakutan), dan apabila bulan telah hilang cahayaNya”. Qs Al-Qamar: 7-8Dengan masuk surga, sempurnalah sudah kenikmatan bagi orang mukmin, mereka tidak merasakan di dalamnya teriknya matahari dan tidak pula sangatnya dingin.Kaum muslimin sekalian!Semua makhluk mulai dari atom hingga arsy menunjukkan ke-Esaan Allah. Jagad raya seisinya ini berbicara dengan lisan halnya mengakui ke-Esaan Penciptanya. Perenungan yang paling efektif adalah perenungan dengan mata hati, bukan mata kepala.Bagi setiap orang hendaklah ada waktu-waktu tertentu untuk fokus berdoa, berdzikir, melakukan shalat, bertafakur, introspeksi diri dan menyucikan hati.Di antara golongan yang mendapatkan naungan Allah di bawah arsy-Nya adalah seorang yang berdzikir (mengingat) Allah dalam suasana sepi, lalu berlenangan air matanya. Oleh karena itu, ingatlah selalu dan agungkanlah Allah. Marilah kita beribadah kepadanya dengan sepenuh hati dan memurnikan tauhid kepada-Nya. Janganlah kita lalai dan berpaling dari pada-Nya. Marilah kita senantiasa bertakbir kepada-Nya.” أعوذ بالله من الشيطان الرجيم “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.هَذَا خَلْقُ اللَّهِ فَأَرُونِي مَاذَا خَلَقَ الَّذِينَ مِنْ دُونِهِ بَلِ الظَّالِمُونَ فِي ضَلالٍ مُبِينٍ [ لقمان/11]“Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan kamu selain Allah. Sesungguhnya orang- orang yang zalim itu berada di dalam kesesatan yang nyata”.Qs Luqman :11Semoga Allah memberkati kita semua berkat pengamalan Al-Qur’an yang agung!*******Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah atas kebaikan dan anugerah-Nya. Puji syukur kepada-Nya atas taufiq dan karunia-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu baginya sebagai pengagungan terhadap-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepadanya, seluruh keluarganya dan para sahabatnya sebanyak-banyaknya.Kaum muslimin sekalian!Sudah menjadi ketetapan sunnatullah bahwa matahari dijadikan naik dan turun. Di dalam panasnya udara di musim panas terdapat hikmah besar bagi orang-orang yang beriman. Sesungguhnya intensitas terik matahari adalah bagian dari suhu panas neraka Jahanam. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda:“اشْتَكَتْ النّارُ إلَى رَبِّهَا، فَقَالَتْ: يَا رَبِّ أكَلَ بَعْضِيْ بَعْضًا فَنَفّسْنِي، فَأذِنَ لَهَا نَفَسَيْنِ: نَفَسٌ فِي الشِّتَاءِ وَنَفَسٌ فِي الصَّيْفِ، فَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الحَرِّ ، وَأشَدُّ مَا تَجِدُوْنَ مِنَ الزَّمْهَريْرِ” متفق عليه“Neraka mengadu kepada Tuhannya, lalu ia berkata: Ya Rabbku! bagian tubuhku saling memakan antara satu dan yang lainnya, maka berikanlah aku nafas. Lalu Allah memberikannya dua nafas; Satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas. Maka kalian menjumpai panas yang sangat luar biasa dari teriknya( yang amat panas) dan kalian menjumpai dingin yang sangat luar biasa dari udara dinginnya.”. Muttafaq AlaihiDunia ini bercampur antara kenikmatan dan penderitaan. Pergantian cuaca dan musim; panas, dingin, siang dan malam menunjukkan akan berakhirnya dan punahnya kehidupan dunia.Orang yang beriman tidak pernah merasa terhambat oleh sesuatu untuk sampai kepada Allah. Teriknya panas matahari tidak menghalanginya untuk melaksanakan shalat, puasa dan berbuat kebajikan. Allah –subhanahu wa ta’ala- mengecam orang-orang yang mengeluh sambil mengatakan :” وَقَالُوا لا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ”“Dan mereka berkata: “Janganlah kalian berangkat (pergi berperang) ketika panas terik ini”.قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ [ التوبة/81]Katakanlah: “Api neraka Jahanam itu jauh lebih panas” jika mereka mengetahui”. Qs At-Taubah : 81Sungguh mengherankan orang yang melindungi dirinya dari teriknya panas dunia, sementara dia tidak sudi melindungi dirinya dari pedihnya panas api neraka”.Ketahuilah bahwa Allah memerintahkan kalian untuk bershalawat kepada Nabi……==== Doa Penutup ====Penerjemah: Usman Hatimfiranda.com

Hukum Berobat Dengan Stem Cell

Terdapat metode pengobatan yang disebut dengan stem cell atau sel punca yang bisa menggantikan sel yang rusak atau sel yang mati, misalnya mengganti sel jantung pada kerusakan jantung, mengganti sel saraf pada kasus stroke dan sebagainya.Metode yang kami ketahui yaitu menggunakan plasenta bayi atau sel darah yang ada di plasenta bayi. Sehingga poin yang perlu dibahas dalam masalah ini adalah: Hukum berobat dengan plasenta dan bagiannya Hukum berobat dengan zat darah Berobat dengan plasenta manusiaKami mendapatkan fatwa Syaikh Muhammad bi Shalih Al-Utsaimin membolehkannya, secara kedokteran ilmu embriologi hakikatnya plasenta bukanlah bagian dari organ tubuh bayi tersebut. Jika memang teranggap organ, maka organ manusia hukum asalnya suci.Pertanyaan berikut diajukan kepada Fadhilatus syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin: “Apa hukum menyimpan plasenta untuk pengobatan kanker dan menghilangkan kerutan di wajah?”Beliau menjawab: “secara dzahir hal tersebut tidak mengapa selama berita tersebut benar (bisa menyembuhkan)”.Tanya: “apakah bisa diterapkan kaidah “apa yang terpotong dari orang hidup maka dianggap mayyit”Beliau menjawab: “mayyit manusia hukumnya suci”.Tanya: “jika ternyata tidak bermanfaat (tidak bisa mengobati) apakah wajib menguburkannya? Atau dibuang di mana saja?”Beliau menjawab: “secara dzahir plasenta sebagaimana kuku dan rambut (jadi bisa dikubur di mana saja dan tidak ada ritual khusus, pent), Wallahu ‘alam”[1. Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/3794].Hukum berobat dengan zat darah manusiaTerkait hal ini ada dua pembahasan juga: Apakah darah manusia itu najis atau tidak sehingga bisa digunakan, semisal dioleskan atau dicampurkan Apa hukum memanfaatkan darah manusia 1) Apakah darah najis atau tidak?Pendapat yang lebih mendekati kebenaran, wallahu a’lam, darah manusia tidaklah najis, berikut sedikit penjelasannya Dalil yang menyatakan darah adalah najisBerdasarkan ayat.قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor.” (Al An’am: 145).Bahkan Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan ijma’ bahwa darah adalah najis. Beliau berkata,الدلائل على نجاسة الدم متظاهرة ، ولا أعلم فيه خلافا عن أحد من المسلمين“Dalil-dalil mengenai kenajisan darah jelas, aku tidak mengetahui adanya khilaf salah satupun di antara kaum muslimin”[2. Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzzab, 2/576].Imam Ahmad rahimahullah ditanya mengenai darah,لدم والقيح عندك سواء ؟“apakah darah dan muntahan sama menurutmu?”فقال : الدم لم يختلف الناس فيه ، والقيح قد اختلف الناس فيهBeliau menjawab: “Darah tidak diperselisihkan oleh manusia (kenajisannya), adapun muntahan maka diperselisihkan”[3. Syarh Umdatul Fiqh, 1/105].Begitu juga Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya: “Orang yang ada sedikit darah di bajunya, apakah ini shalat dengan baju tersebut atau ia menunggu (misalnya kedaaan dokter setelah operasi) sampai ada baju yang bersih baginya?”.Beliau menjawab:“Ia shalat dengan keadaannya saat itu jika tidak memungkinkan membersihkan/mencucinya atau menggantinya dengan yang bersih/suci, ia shalat sebelum keluar waktunya. Berdasrakan firman Allah Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“bertakwalah semampu kalian” (At-Taghabun: 16).Wajib bagi seorang muslim agar mencuci/membersihkan darah atau menggantinya dengan pakaian yang bersih jika ia mampu. Jika tidak mampu maka ia shalat sebagaimana keadaannya. Ia tidak perlu mengulang shalatnya sebagaimana keterangan dari ayat dan sebagaimana pula Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم“Apa yang aku larang maka jauhilah dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian” (Muttafakun ‘alaihi)[4. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2458].Dalil yang menyatakan darah tidak najisInilah pendapat yang lebih kuat dengan beberapa alasan:Pertama: hukum asal sesuatu suci, sampai ada dalil yang mengharamkanKedua: makna rijs (dalam surat Al-An’am 145) maknanya bukan najis secara hakikat akan tetapi najis maknawi. sebagaiman Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafikin, “Berpalinglah kalian darinya karena sesungguhnya mereka adalah rijs,” (QS. At-Taubah: 95) yakni najis kekafirannya tapi tidak kafir tubuhnya.Ketiga: para sahabat dahulunya berperang dengan luka di tubuh dan baju tetapi tidak ada perintah untuk membersihkannya. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,مَا زَالَ الْمُسْلِمُونَ يُصَلُّونَ فِى جِرَاحَاتِهِمْ“Kaum muslimin (yaitu para sahabat) biasa mengerjakan shalat dalam keadaan luka”[5. HR. Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dalam kitab shahihnya].Begitu juga kisah ketika Umar bin Khattab ditusuk oleh Abu Lu’luah Al Majusi, beliau berkata,وَلَا حَظَّ فِي الْإِسْلَامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu ‘Umar shalat dalam keadaan darah yang masih mengalir”[6. HR. Malik dalam Muwatha’nya (2/54)].Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Perlu diketahui bahwa darah yang keluar dari manusia selain dua jalan (keluar dari qubul dan dubur) tidak membatalkan wudhu baik sedikit ataupun banyak semisal darah mimisan dan darah yang keluar dari luka”[7. Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Syaikh Ibnu Al Utaimin].Keempat: Mayat manusia adalah suci, maka terlebih lagi darah yang ada di dalamnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ“Jasad seorang mukmin tidaklah najis.”Dalam Shahih Al Hakim disebutkan,حَيًّا وَلَا مَيتًا“Baik hidup ataupun saat mati.”2) Apakah hukum memanfaatkan darah manusia?Secara umum darah diharamkan untuk dimakan sebagaimana dalam ayat berikut,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi…” (QS. Al- Baqarah: 173).Ulama menjelaskan suatu kaidah berdasarkan hadits, jika sesuatu diharamkan memakannya maka di haramkan juga untuk menjualnya dan memanfaatkannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِم ثَمَنَهُ“Sesungguhnya jika Allah mengharamkan kepada suatu kaum memakan sesuatu maka (Allah) haramkan harganya atas mereka”[8. HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya 1/247, 293 dan 322 dan Abu Dawud no. 3488].Dewan fatwa Islamweb dibawah bimbingan Syaikh Abdullah Al-Faqih menjelaskan, “Adapun menjual darah maka tidak ada khilaf para ulama akan keharamannya, karena Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan darah, dan menegaskan haramnya langsung dinisbatkan pada dzatnya (yaitu darah), maka haram di sini mencakup secara umum penggunaan dari berbagai bentuk pemanfaatan”[9. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=7041].Adapun jika daurat dan hanya jalan satu-satunya, maka boleh menggunakan darah sebagaimana fatwa ulama yang sudah sangat banyak mengenai bolehnya tranfusi darah manusia asalkan darah tersebut tidak diperjualbelikan.Allah Ta’ala berfirman.وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” (Al-An’am : 199)Ibnu ‘Abidin berkata,يجوز للعليل شرب البول والدم والميتة للتداوي إذا أخبره طبيب مسلم أن شفاءه فيه ، ولم يجد من المباح ما يقوم مقامه“Boleh berobat dengan meminum kencing, darah, mengkonsumsi mayat, jika memang diberitahu oleh dokter muslim yang terpercaya dan tidak didapatkan obat mubah lainnya”[10. Raddul Muhtaar ‘Alad durri mukhtaar].Dari sini bisa kita simpulkan bahwa darah penggunaan/memanfaatkan darah hukum asalnya adalah haram, kecuali jika keadaan darurat dan merupakan satu-satunya jalan.KesimpulanKesimpulan dari pembahasan di atas: Boleh menggunakan plasenta manusia untuk pengobatan Pendapat terkuat darah manusia adalah tidak najis Hukum asalnya haram memanfaatkan darah manusia kecuali jika darurat Stem sel dengan menggunakan darah para plasenta termasuk hukum memanfaatkan darah manusia, maka hukum asalnya adalah haram. Kecuali jika digunakan untuk pengobatan darurat dan merupakan jalan satu-satunya sebagaimana transfusi darah dan terbukti berhasil secara ilmiah melalui penelitian, bukan hanya berdasarkan praduga saja atau masih belum jelas hasilnya. Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa besarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id

Hukum Berobat Dengan Stem Cell

Terdapat metode pengobatan yang disebut dengan stem cell atau sel punca yang bisa menggantikan sel yang rusak atau sel yang mati, misalnya mengganti sel jantung pada kerusakan jantung, mengganti sel saraf pada kasus stroke dan sebagainya.Metode yang kami ketahui yaitu menggunakan plasenta bayi atau sel darah yang ada di plasenta bayi. Sehingga poin yang perlu dibahas dalam masalah ini adalah: Hukum berobat dengan plasenta dan bagiannya Hukum berobat dengan zat darah Berobat dengan plasenta manusiaKami mendapatkan fatwa Syaikh Muhammad bi Shalih Al-Utsaimin membolehkannya, secara kedokteran ilmu embriologi hakikatnya plasenta bukanlah bagian dari organ tubuh bayi tersebut. Jika memang teranggap organ, maka organ manusia hukum asalnya suci.Pertanyaan berikut diajukan kepada Fadhilatus syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin: “Apa hukum menyimpan plasenta untuk pengobatan kanker dan menghilangkan kerutan di wajah?”Beliau menjawab: “secara dzahir hal tersebut tidak mengapa selama berita tersebut benar (bisa menyembuhkan)”.Tanya: “apakah bisa diterapkan kaidah “apa yang terpotong dari orang hidup maka dianggap mayyit”Beliau menjawab: “mayyit manusia hukumnya suci”.Tanya: “jika ternyata tidak bermanfaat (tidak bisa mengobati) apakah wajib menguburkannya? Atau dibuang di mana saja?”Beliau menjawab: “secara dzahir plasenta sebagaimana kuku dan rambut (jadi bisa dikubur di mana saja dan tidak ada ritual khusus, pent), Wallahu ‘alam”[1. Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/3794].Hukum berobat dengan zat darah manusiaTerkait hal ini ada dua pembahasan juga: Apakah darah manusia itu najis atau tidak sehingga bisa digunakan, semisal dioleskan atau dicampurkan Apa hukum memanfaatkan darah manusia 1) Apakah darah najis atau tidak?Pendapat yang lebih mendekati kebenaran, wallahu a’lam, darah manusia tidaklah najis, berikut sedikit penjelasannya Dalil yang menyatakan darah adalah najisBerdasarkan ayat.قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor.” (Al An’am: 145).Bahkan Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan ijma’ bahwa darah adalah najis. Beliau berkata,الدلائل على نجاسة الدم متظاهرة ، ولا أعلم فيه خلافا عن أحد من المسلمين“Dalil-dalil mengenai kenajisan darah jelas, aku tidak mengetahui adanya khilaf salah satupun di antara kaum muslimin”[2. Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzzab, 2/576].Imam Ahmad rahimahullah ditanya mengenai darah,لدم والقيح عندك سواء ؟“apakah darah dan muntahan sama menurutmu?”فقال : الدم لم يختلف الناس فيه ، والقيح قد اختلف الناس فيهBeliau menjawab: “Darah tidak diperselisihkan oleh manusia (kenajisannya), adapun muntahan maka diperselisihkan”[3. Syarh Umdatul Fiqh, 1/105].Begitu juga Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya: “Orang yang ada sedikit darah di bajunya, apakah ini shalat dengan baju tersebut atau ia menunggu (misalnya kedaaan dokter setelah operasi) sampai ada baju yang bersih baginya?”.Beliau menjawab:“Ia shalat dengan keadaannya saat itu jika tidak memungkinkan membersihkan/mencucinya atau menggantinya dengan yang bersih/suci, ia shalat sebelum keluar waktunya. Berdasrakan firman Allah Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“bertakwalah semampu kalian” (At-Taghabun: 16).Wajib bagi seorang muslim agar mencuci/membersihkan darah atau menggantinya dengan pakaian yang bersih jika ia mampu. Jika tidak mampu maka ia shalat sebagaimana keadaannya. Ia tidak perlu mengulang shalatnya sebagaimana keterangan dari ayat dan sebagaimana pula Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم“Apa yang aku larang maka jauhilah dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian” (Muttafakun ‘alaihi)[4. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2458].Dalil yang menyatakan darah tidak najisInilah pendapat yang lebih kuat dengan beberapa alasan:Pertama: hukum asal sesuatu suci, sampai ada dalil yang mengharamkanKedua: makna rijs (dalam surat Al-An’am 145) maknanya bukan najis secara hakikat akan tetapi najis maknawi. sebagaiman Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafikin, “Berpalinglah kalian darinya karena sesungguhnya mereka adalah rijs,” (QS. At-Taubah: 95) yakni najis kekafirannya tapi tidak kafir tubuhnya.Ketiga: para sahabat dahulunya berperang dengan luka di tubuh dan baju tetapi tidak ada perintah untuk membersihkannya. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,مَا زَالَ الْمُسْلِمُونَ يُصَلُّونَ فِى جِرَاحَاتِهِمْ“Kaum muslimin (yaitu para sahabat) biasa mengerjakan shalat dalam keadaan luka”[5. HR. Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dalam kitab shahihnya].Begitu juga kisah ketika Umar bin Khattab ditusuk oleh Abu Lu’luah Al Majusi, beliau berkata,وَلَا حَظَّ فِي الْإِسْلَامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu ‘Umar shalat dalam keadaan darah yang masih mengalir”[6. HR. Malik dalam Muwatha’nya (2/54)].Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Perlu diketahui bahwa darah yang keluar dari manusia selain dua jalan (keluar dari qubul dan dubur) tidak membatalkan wudhu baik sedikit ataupun banyak semisal darah mimisan dan darah yang keluar dari luka”[7. Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Syaikh Ibnu Al Utaimin].Keempat: Mayat manusia adalah suci, maka terlebih lagi darah yang ada di dalamnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ“Jasad seorang mukmin tidaklah najis.”Dalam Shahih Al Hakim disebutkan,حَيًّا وَلَا مَيتًا“Baik hidup ataupun saat mati.”2) Apakah hukum memanfaatkan darah manusia?Secara umum darah diharamkan untuk dimakan sebagaimana dalam ayat berikut,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi…” (QS. Al- Baqarah: 173).Ulama menjelaskan suatu kaidah berdasarkan hadits, jika sesuatu diharamkan memakannya maka di haramkan juga untuk menjualnya dan memanfaatkannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِم ثَمَنَهُ“Sesungguhnya jika Allah mengharamkan kepada suatu kaum memakan sesuatu maka (Allah) haramkan harganya atas mereka”[8. HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya 1/247, 293 dan 322 dan Abu Dawud no. 3488].Dewan fatwa Islamweb dibawah bimbingan Syaikh Abdullah Al-Faqih menjelaskan, “Adapun menjual darah maka tidak ada khilaf para ulama akan keharamannya, karena Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan darah, dan menegaskan haramnya langsung dinisbatkan pada dzatnya (yaitu darah), maka haram di sini mencakup secara umum penggunaan dari berbagai bentuk pemanfaatan”[9. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=7041].Adapun jika daurat dan hanya jalan satu-satunya, maka boleh menggunakan darah sebagaimana fatwa ulama yang sudah sangat banyak mengenai bolehnya tranfusi darah manusia asalkan darah tersebut tidak diperjualbelikan.Allah Ta’ala berfirman.وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” (Al-An’am : 199)Ibnu ‘Abidin berkata,يجوز للعليل شرب البول والدم والميتة للتداوي إذا أخبره طبيب مسلم أن شفاءه فيه ، ولم يجد من المباح ما يقوم مقامه“Boleh berobat dengan meminum kencing, darah, mengkonsumsi mayat, jika memang diberitahu oleh dokter muslim yang terpercaya dan tidak didapatkan obat mubah lainnya”[10. Raddul Muhtaar ‘Alad durri mukhtaar].Dari sini bisa kita simpulkan bahwa darah penggunaan/memanfaatkan darah hukum asalnya adalah haram, kecuali jika keadaan darurat dan merupakan satu-satunya jalan.KesimpulanKesimpulan dari pembahasan di atas: Boleh menggunakan plasenta manusia untuk pengobatan Pendapat terkuat darah manusia adalah tidak najis Hukum asalnya haram memanfaatkan darah manusia kecuali jika darurat Stem sel dengan menggunakan darah para plasenta termasuk hukum memanfaatkan darah manusia, maka hukum asalnya adalah haram. Kecuali jika digunakan untuk pengobatan darurat dan merupakan jalan satu-satunya sebagaimana transfusi darah dan terbukti berhasil secara ilmiah melalui penelitian, bukan hanya berdasarkan praduga saja atau masih belum jelas hasilnya. Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa besarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id
Terdapat metode pengobatan yang disebut dengan stem cell atau sel punca yang bisa menggantikan sel yang rusak atau sel yang mati, misalnya mengganti sel jantung pada kerusakan jantung, mengganti sel saraf pada kasus stroke dan sebagainya.Metode yang kami ketahui yaitu menggunakan plasenta bayi atau sel darah yang ada di plasenta bayi. Sehingga poin yang perlu dibahas dalam masalah ini adalah: Hukum berobat dengan plasenta dan bagiannya Hukum berobat dengan zat darah Berobat dengan plasenta manusiaKami mendapatkan fatwa Syaikh Muhammad bi Shalih Al-Utsaimin membolehkannya, secara kedokteran ilmu embriologi hakikatnya plasenta bukanlah bagian dari organ tubuh bayi tersebut. Jika memang teranggap organ, maka organ manusia hukum asalnya suci.Pertanyaan berikut diajukan kepada Fadhilatus syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin: “Apa hukum menyimpan plasenta untuk pengobatan kanker dan menghilangkan kerutan di wajah?”Beliau menjawab: “secara dzahir hal tersebut tidak mengapa selama berita tersebut benar (bisa menyembuhkan)”.Tanya: “apakah bisa diterapkan kaidah “apa yang terpotong dari orang hidup maka dianggap mayyit”Beliau menjawab: “mayyit manusia hukumnya suci”.Tanya: “jika ternyata tidak bermanfaat (tidak bisa mengobati) apakah wajib menguburkannya? Atau dibuang di mana saja?”Beliau menjawab: “secara dzahir plasenta sebagaimana kuku dan rambut (jadi bisa dikubur di mana saja dan tidak ada ritual khusus, pent), Wallahu ‘alam”[1. Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/3794].Hukum berobat dengan zat darah manusiaTerkait hal ini ada dua pembahasan juga: Apakah darah manusia itu najis atau tidak sehingga bisa digunakan, semisal dioleskan atau dicampurkan Apa hukum memanfaatkan darah manusia 1) Apakah darah najis atau tidak?Pendapat yang lebih mendekati kebenaran, wallahu a’lam, darah manusia tidaklah najis, berikut sedikit penjelasannya Dalil yang menyatakan darah adalah najisBerdasarkan ayat.قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor.” (Al An’am: 145).Bahkan Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan ijma’ bahwa darah adalah najis. Beliau berkata,الدلائل على نجاسة الدم متظاهرة ، ولا أعلم فيه خلافا عن أحد من المسلمين“Dalil-dalil mengenai kenajisan darah jelas, aku tidak mengetahui adanya khilaf salah satupun di antara kaum muslimin”[2. Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzzab, 2/576].Imam Ahmad rahimahullah ditanya mengenai darah,لدم والقيح عندك سواء ؟“apakah darah dan muntahan sama menurutmu?”فقال : الدم لم يختلف الناس فيه ، والقيح قد اختلف الناس فيهBeliau menjawab: “Darah tidak diperselisihkan oleh manusia (kenajisannya), adapun muntahan maka diperselisihkan”[3. Syarh Umdatul Fiqh, 1/105].Begitu juga Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya: “Orang yang ada sedikit darah di bajunya, apakah ini shalat dengan baju tersebut atau ia menunggu (misalnya kedaaan dokter setelah operasi) sampai ada baju yang bersih baginya?”.Beliau menjawab:“Ia shalat dengan keadaannya saat itu jika tidak memungkinkan membersihkan/mencucinya atau menggantinya dengan yang bersih/suci, ia shalat sebelum keluar waktunya. Berdasrakan firman Allah Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“bertakwalah semampu kalian” (At-Taghabun: 16).Wajib bagi seorang muslim agar mencuci/membersihkan darah atau menggantinya dengan pakaian yang bersih jika ia mampu. Jika tidak mampu maka ia shalat sebagaimana keadaannya. Ia tidak perlu mengulang shalatnya sebagaimana keterangan dari ayat dan sebagaimana pula Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم“Apa yang aku larang maka jauhilah dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian” (Muttafakun ‘alaihi)[4. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2458].Dalil yang menyatakan darah tidak najisInilah pendapat yang lebih kuat dengan beberapa alasan:Pertama: hukum asal sesuatu suci, sampai ada dalil yang mengharamkanKedua: makna rijs (dalam surat Al-An’am 145) maknanya bukan najis secara hakikat akan tetapi najis maknawi. sebagaiman Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafikin, “Berpalinglah kalian darinya karena sesungguhnya mereka adalah rijs,” (QS. At-Taubah: 95) yakni najis kekafirannya tapi tidak kafir tubuhnya.Ketiga: para sahabat dahulunya berperang dengan luka di tubuh dan baju tetapi tidak ada perintah untuk membersihkannya. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,مَا زَالَ الْمُسْلِمُونَ يُصَلُّونَ فِى جِرَاحَاتِهِمْ“Kaum muslimin (yaitu para sahabat) biasa mengerjakan shalat dalam keadaan luka”[5. HR. Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dalam kitab shahihnya].Begitu juga kisah ketika Umar bin Khattab ditusuk oleh Abu Lu’luah Al Majusi, beliau berkata,وَلَا حَظَّ فِي الْإِسْلَامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu ‘Umar shalat dalam keadaan darah yang masih mengalir”[6. HR. Malik dalam Muwatha’nya (2/54)].Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Perlu diketahui bahwa darah yang keluar dari manusia selain dua jalan (keluar dari qubul dan dubur) tidak membatalkan wudhu baik sedikit ataupun banyak semisal darah mimisan dan darah yang keluar dari luka”[7. Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Syaikh Ibnu Al Utaimin].Keempat: Mayat manusia adalah suci, maka terlebih lagi darah yang ada di dalamnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ“Jasad seorang mukmin tidaklah najis.”Dalam Shahih Al Hakim disebutkan,حَيًّا وَلَا مَيتًا“Baik hidup ataupun saat mati.”2) Apakah hukum memanfaatkan darah manusia?Secara umum darah diharamkan untuk dimakan sebagaimana dalam ayat berikut,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi…” (QS. Al- Baqarah: 173).Ulama menjelaskan suatu kaidah berdasarkan hadits, jika sesuatu diharamkan memakannya maka di haramkan juga untuk menjualnya dan memanfaatkannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِم ثَمَنَهُ“Sesungguhnya jika Allah mengharamkan kepada suatu kaum memakan sesuatu maka (Allah) haramkan harganya atas mereka”[8. HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya 1/247, 293 dan 322 dan Abu Dawud no. 3488].Dewan fatwa Islamweb dibawah bimbingan Syaikh Abdullah Al-Faqih menjelaskan, “Adapun menjual darah maka tidak ada khilaf para ulama akan keharamannya, karena Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan darah, dan menegaskan haramnya langsung dinisbatkan pada dzatnya (yaitu darah), maka haram di sini mencakup secara umum penggunaan dari berbagai bentuk pemanfaatan”[9. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=7041].Adapun jika daurat dan hanya jalan satu-satunya, maka boleh menggunakan darah sebagaimana fatwa ulama yang sudah sangat banyak mengenai bolehnya tranfusi darah manusia asalkan darah tersebut tidak diperjualbelikan.Allah Ta’ala berfirman.وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” (Al-An’am : 199)Ibnu ‘Abidin berkata,يجوز للعليل شرب البول والدم والميتة للتداوي إذا أخبره طبيب مسلم أن شفاءه فيه ، ولم يجد من المباح ما يقوم مقامه“Boleh berobat dengan meminum kencing, darah, mengkonsumsi mayat, jika memang diberitahu oleh dokter muslim yang terpercaya dan tidak didapatkan obat mubah lainnya”[10. Raddul Muhtaar ‘Alad durri mukhtaar].Dari sini bisa kita simpulkan bahwa darah penggunaan/memanfaatkan darah hukum asalnya adalah haram, kecuali jika keadaan darurat dan merupakan satu-satunya jalan.KesimpulanKesimpulan dari pembahasan di atas: Boleh menggunakan plasenta manusia untuk pengobatan Pendapat terkuat darah manusia adalah tidak najis Hukum asalnya haram memanfaatkan darah manusia kecuali jika darurat Stem sel dengan menggunakan darah para plasenta termasuk hukum memanfaatkan darah manusia, maka hukum asalnya adalah haram. Kecuali jika digunakan untuk pengobatan darurat dan merupakan jalan satu-satunya sebagaimana transfusi darah dan terbukti berhasil secara ilmiah melalui penelitian, bukan hanya berdasarkan praduga saja atau masih belum jelas hasilnya. Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa besarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id


Terdapat metode pengobatan yang disebut dengan stem cell atau sel punca yang bisa menggantikan sel yang rusak atau sel yang mati, misalnya mengganti sel jantung pada kerusakan jantung, mengganti sel saraf pada kasus stroke dan sebagainya.Metode yang kami ketahui yaitu menggunakan plasenta bayi atau sel darah yang ada di plasenta bayi. Sehingga poin yang perlu dibahas dalam masalah ini adalah: Hukum berobat dengan plasenta dan bagiannya Hukum berobat dengan zat darah Berobat dengan plasenta manusiaKami mendapatkan fatwa Syaikh Muhammad bi Shalih Al-Utsaimin membolehkannya, secara kedokteran ilmu embriologi hakikatnya plasenta bukanlah bagian dari organ tubuh bayi tersebut. Jika memang teranggap organ, maka organ manusia hukum asalnya suci.Pertanyaan berikut diajukan kepada Fadhilatus syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin: “Apa hukum menyimpan plasenta untuk pengobatan kanker dan menghilangkan kerutan di wajah?”Beliau menjawab: “secara dzahir hal tersebut tidak mengapa selama berita tersebut benar (bisa menyembuhkan)”.Tanya: “apakah bisa diterapkan kaidah “apa yang terpotong dari orang hidup maka dianggap mayyit”Beliau menjawab: “mayyit manusia hukumnya suci”.Tanya: “jika ternyata tidak bermanfaat (tidak bisa mengobati) apakah wajib menguburkannya? Atau dibuang di mana saja?”Beliau menjawab: “secara dzahir plasenta sebagaimana kuku dan rambut (jadi bisa dikubur di mana saja dan tidak ada ritual khusus, pent), Wallahu ‘alam”[1. Sumber: http://islamqa.info/ar/ref/3794].Hukum berobat dengan zat darah manusiaTerkait hal ini ada dua pembahasan juga: Apakah darah manusia itu najis atau tidak sehingga bisa digunakan, semisal dioleskan atau dicampurkan Apa hukum memanfaatkan darah manusia 1) Apakah darah najis atau tidak?Pendapat yang lebih mendekati kebenaran, wallahu a’lam, darah manusia tidaklah najis, berikut sedikit penjelasannya Dalil yang menyatakan darah adalah najisBerdasarkan ayat.قُلْ لا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ“Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi – karena sesungguhnya semua itu kotor.” (Al An’am: 145).Bahkan Imam An-Nawawi rahimahullah menyatakan ijma’ bahwa darah adalah najis. Beliau berkata,الدلائل على نجاسة الدم متظاهرة ، ولا أعلم فيه خلافا عن أحد من المسلمين“Dalil-dalil mengenai kenajisan darah jelas, aku tidak mengetahui adanya khilaf salah satupun di antara kaum muslimin”[2. Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzzab, 2/576].Imam Ahmad rahimahullah ditanya mengenai darah,لدم والقيح عندك سواء ؟“apakah darah dan muntahan sama menurutmu?”فقال : الدم لم يختلف الناس فيه ، والقيح قد اختلف الناس فيهBeliau menjawab: “Darah tidak diperselisihkan oleh manusia (kenajisannya), adapun muntahan maka diperselisihkan”[3. Syarh Umdatul Fiqh, 1/105].Begitu juga Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ditanya: “Orang yang ada sedikit darah di bajunya, apakah ini shalat dengan baju tersebut atau ia menunggu (misalnya kedaaan dokter setelah operasi) sampai ada baju yang bersih baginya?”.Beliau menjawab:“Ia shalat dengan keadaannya saat itu jika tidak memungkinkan membersihkan/mencucinya atau menggantinya dengan yang bersih/suci, ia shalat sebelum keluar waktunya. Berdasrakan firman Allah Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“bertakwalah semampu kalian” (At-Taghabun: 16).Wajib bagi seorang muslim agar mencuci/membersihkan darah atau menggantinya dengan pakaian yang bersih jika ia mampu. Jika tidak mampu maka ia shalat sebagaimana keadaannya. Ia tidak perlu mengulang shalatnya sebagaimana keterangan dari ayat dan sebagaimana pula Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم“Apa yang aku larang maka jauhilah dan apa yang aku perintahkan maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian” (Muttafakun ‘alaihi)[4. Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2458].Dalil yang menyatakan darah tidak najisInilah pendapat yang lebih kuat dengan beberapa alasan:Pertama: hukum asal sesuatu suci, sampai ada dalil yang mengharamkanKedua: makna rijs (dalam surat Al-An’am 145) maknanya bukan najis secara hakikat akan tetapi najis maknawi. sebagaiman Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafikin, “Berpalinglah kalian darinya karena sesungguhnya mereka adalah rijs,” (QS. At-Taubah: 95) yakni najis kekafirannya tapi tidak kafir tubuhnya.Ketiga: para sahabat dahulunya berperang dengan luka di tubuh dan baju tetapi tidak ada perintah untuk membersihkannya. Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata,مَا زَالَ الْمُسْلِمُونَ يُصَلُّونَ فِى جِرَاحَاتِهِمْ“Kaum muslimin (yaitu para sahabat) biasa mengerjakan shalat dalam keadaan luka”[5. HR. Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad) dalam kitab shahihnya].Begitu juga kisah ketika Umar bin Khattab ditusuk oleh Abu Lu’luah Al Majusi, beliau berkata,وَلَا حَظَّ فِي الْإِسْلَامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu ‘Umar shalat dalam keadaan darah yang masih mengalir”[6. HR. Malik dalam Muwatha’nya (2/54)].Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Perlu diketahui bahwa darah yang keluar dari manusia selain dua jalan (keluar dari qubul dan dubur) tidak membatalkan wudhu baik sedikit ataupun banyak semisal darah mimisan dan darah yang keluar dari luka”[7. Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Syaikh Ibnu Al Utaimin].Keempat: Mayat manusia adalah suci, maka terlebih lagi darah yang ada di dalamnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ المُؤْمِنَ لَا يَنْجُسُ“Jasad seorang mukmin tidaklah najis.”Dalam Shahih Al Hakim disebutkan,حَيًّا وَلَا مَيتًا“Baik hidup ataupun saat mati.”2) Apakah hukum memanfaatkan darah manusia?Secara umum darah diharamkan untuk dimakan sebagaimana dalam ayat berikut,إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi…” (QS. Al- Baqarah: 173).Ulama menjelaskan suatu kaidah berdasarkan hadits, jika sesuatu diharamkan memakannya maka di haramkan juga untuk menjualnya dan memanfaatkannya.Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ حَرَّمَ عَلَيْهِم ثَمَنَهُ“Sesungguhnya jika Allah mengharamkan kepada suatu kaum memakan sesuatu maka (Allah) haramkan harganya atas mereka”[8. HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya 1/247, 293 dan 322 dan Abu Dawud no. 3488].Dewan fatwa Islamweb dibawah bimbingan Syaikh Abdullah Al-Faqih menjelaskan, “Adapun menjual darah maka tidak ada khilaf para ulama akan keharamannya, karena Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan darah, dan menegaskan haramnya langsung dinisbatkan pada dzatnya (yaitu darah), maka haram di sini mencakup secara umum penggunaan dari berbagai bentuk pemanfaatan”[9. Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=7041].Adapun jika daurat dan hanya jalan satu-satunya, maka boleh menggunakan darah sebagaimana fatwa ulama yang sudah sangat banyak mengenai bolehnya tranfusi darah manusia asalkan darah tersebut tidak diperjualbelikan.Allah Ta’ala berfirman.وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ“Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkanNya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya” (Al-An’am : 199)Ibnu ‘Abidin berkata,يجوز للعليل شرب البول والدم والميتة للتداوي إذا أخبره طبيب مسلم أن شفاءه فيه ، ولم يجد من المباح ما يقوم مقامه“Boleh berobat dengan meminum kencing, darah, mengkonsumsi mayat, jika memang diberitahu oleh dokter muslim yang terpercaya dan tidak didapatkan obat mubah lainnya”[10. Raddul Muhtaar ‘Alad durri mukhtaar].Dari sini bisa kita simpulkan bahwa darah penggunaan/memanfaatkan darah hukum asalnya adalah haram, kecuali jika keadaan darurat dan merupakan satu-satunya jalan.KesimpulanKesimpulan dari pembahasan di atas: Boleh menggunakan plasenta manusia untuk pengobatan Pendapat terkuat darah manusia adalah tidak najis Hukum asalnya haram memanfaatkan darah manusia kecuali jika darurat Stem sel dengan menggunakan darah para plasenta termasuk hukum memanfaatkan darah manusia, maka hukum asalnya adalah haram. Kecuali jika digunakan untuk pengobatan darurat dan merupakan jalan satu-satunya sebagaimana transfusi darah dan terbukti berhasil secara ilmiah melalui penelitian, bukan hanya berdasarkan praduga saja atau masih belum jelas hasilnya. Demikian semoga bermanfaat.***@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa besarPenyusun: dr. Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id___🔍 Tentang Agama Islam, Gambar Taubat, Artikel Tentang Sholat, Urutan Rukun Islam Menurut Al Quran, Cara Solat Id

Sudah Penuhi Hal Ini pada Orang Tua Kita?

Ada beberapa bentuk berbuat baik pada orang tua mungkin di antara kita belum memenuhinya dan patut untuk diingatkan: Berbuat baik dan mengabdi pada keduanya dengan JIWA DAN HARTA selama mereka masih hidup. Memenuhi janji mereka yang belum dipenuhi setelah meninggal dunia. Mendo’akan mereka berdua di SETIAP WAKTU. Memuliakan teman-teman dekat dari orang tua. Dalam hadits disebutkan, bentuk berbakti yang paling baik adalah menyambung hubungan dengan teman baik dari bapaknya. Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Baca artikel: Cara Berbakti para Orang Tua yang Telah Tiada # Bentuk durhaka yang sederhana saja yang disebutkan oleh para ulama, coba perhatikan ungkapan di bawah ini. “Ketika orang tuamu memandangmu (ingin berbicara padamu, pen.), engkau malah menoleh pada lainnya.” Disarikan dari kitab ‘Adab Al-‘Isyrah wa Dzikru Ash-Shuhbah wa Al-Ukhuwah karya Abul Barakat Badaruddin Muhammad Al-Ghazi (904 – 984 H), hlm. 73. — Prepared @ Garuda, flight Jogja – Makassar, 20 Syawal 1437 H, time 21.30 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbakti orang tua durhaka

Sudah Penuhi Hal Ini pada Orang Tua Kita?

Ada beberapa bentuk berbuat baik pada orang tua mungkin di antara kita belum memenuhinya dan patut untuk diingatkan: Berbuat baik dan mengabdi pada keduanya dengan JIWA DAN HARTA selama mereka masih hidup. Memenuhi janji mereka yang belum dipenuhi setelah meninggal dunia. Mendo’akan mereka berdua di SETIAP WAKTU. Memuliakan teman-teman dekat dari orang tua. Dalam hadits disebutkan, bentuk berbakti yang paling baik adalah menyambung hubungan dengan teman baik dari bapaknya. Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Baca artikel: Cara Berbakti para Orang Tua yang Telah Tiada # Bentuk durhaka yang sederhana saja yang disebutkan oleh para ulama, coba perhatikan ungkapan di bawah ini. “Ketika orang tuamu memandangmu (ingin berbicara padamu, pen.), engkau malah menoleh pada lainnya.” Disarikan dari kitab ‘Adab Al-‘Isyrah wa Dzikru Ash-Shuhbah wa Al-Ukhuwah karya Abul Barakat Badaruddin Muhammad Al-Ghazi (904 – 984 H), hlm. 73. — Prepared @ Garuda, flight Jogja – Makassar, 20 Syawal 1437 H, time 21.30 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbakti orang tua durhaka
Ada beberapa bentuk berbuat baik pada orang tua mungkin di antara kita belum memenuhinya dan patut untuk diingatkan: Berbuat baik dan mengabdi pada keduanya dengan JIWA DAN HARTA selama mereka masih hidup. Memenuhi janji mereka yang belum dipenuhi setelah meninggal dunia. Mendo’akan mereka berdua di SETIAP WAKTU. Memuliakan teman-teman dekat dari orang tua. Dalam hadits disebutkan, bentuk berbakti yang paling baik adalah menyambung hubungan dengan teman baik dari bapaknya. Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Baca artikel: Cara Berbakti para Orang Tua yang Telah Tiada # Bentuk durhaka yang sederhana saja yang disebutkan oleh para ulama, coba perhatikan ungkapan di bawah ini. “Ketika orang tuamu memandangmu (ingin berbicara padamu, pen.), engkau malah menoleh pada lainnya.” Disarikan dari kitab ‘Adab Al-‘Isyrah wa Dzikru Ash-Shuhbah wa Al-Ukhuwah karya Abul Barakat Badaruddin Muhammad Al-Ghazi (904 – 984 H), hlm. 73. — Prepared @ Garuda, flight Jogja – Makassar, 20 Syawal 1437 H, time 21.30 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbakti orang tua durhaka


Ada beberapa bentuk berbuat baik pada orang tua mungkin di antara kita belum memenuhinya dan patut untuk diingatkan: Berbuat baik dan mengabdi pada keduanya dengan JIWA DAN HARTA selama mereka masih hidup. Memenuhi janji mereka yang belum dipenuhi setelah meninggal dunia. Mendo’akan mereka berdua di SETIAP WAKTU. Memuliakan teman-teman dekat dari orang tua. Dalam hadits disebutkan, bentuk berbakti yang paling baik adalah menyambung hubungan dengan teman baik dari bapaknya. Dari Abu Usaid Malik bin Rabi’ah As-Sa’idi, ia berkata, “Suatu saat kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika itu ada datang seseorang dari Bani Salimah, ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Iya (masih tetap ada bentuk berbakti pada keduanya, pen.). (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua yang tidak pernah terjalin dan memuliakan teman dekat keduanya.” (HR. Abu Daud no. 5142 dan Ibnu Majah no. 3664. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban, Al-Hakim, juga disetujui oleh Imam Adz-Dzahabi. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Baca artikel: Cara Berbakti para Orang Tua yang Telah Tiada # Bentuk durhaka yang sederhana saja yang disebutkan oleh para ulama, coba perhatikan ungkapan di bawah ini. “Ketika orang tuamu memandangmu (ingin berbicara padamu, pen.), engkau malah menoleh pada lainnya.” Disarikan dari kitab ‘Adab Al-‘Isyrah wa Dzikru Ash-Shuhbah wa Al-Ukhuwah karya Abul Barakat Badaruddin Muhammad Al-Ghazi (904 – 984 H), hlm. 73. — Prepared @ Garuda, flight Jogja – Makassar, 20 Syawal 1437 H, time 21.30 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagsbakti orang tua durhaka

Cuma Karena Mendengar Musik

Cuma karena mendengar musik, ada seorang perawi hadits ditinggalkan riwayatnya. Diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (5: 184) bahwa Al-Minhal bin ‘Amr Al-Asadi yang meninggal tahun 110-an Hijriyah diceritakan sebagai berikut. “Syu’bah meninggalkan periwayatan dari Al-Minhal cuma karena ia mendengar alat musik di rumahnya.” Versi lainnya, Syu’bah pernah mendatangi rumah Al-Minhal lalu ia mendengar suara at-tunbur (sejenis alat musik) di dalam rumahnya. Syu’bah pun langsung pulang dan tidak bertanya lagi tentang hadits pada Al-Minhal. (Disebutkan dalam Adh-Dhu’afa’, 4: 237) — IBRAH … Coba renungkan segitu bahayanya musik sampai membuat riwayat hadits tertolak. Keadaan kita saat ini sudah terbiasa mendengarnya. Ada yang tidak disengaja dan berlalu begitu saja. Namun kadang kita menikmatinya dengan kesengajaan. Bahkan di gadget atau telepon genggam, kita pun enak menikmatinya. Siapakah yang lebih hati-hati menjaga hati, mereka para ulama ataukah kita? Ya Allah lindungilah pendengaran kami dari hal yang sia-sia. Jadikanlah pendengaran kami lebih senang untuk mendengar Kalam-Mu. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Flight Jogja – Makassar with Garuda, 20 Syawal 1437 H, 22.09 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian

Cuma Karena Mendengar Musik

Cuma karena mendengar musik, ada seorang perawi hadits ditinggalkan riwayatnya. Diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (5: 184) bahwa Al-Minhal bin ‘Amr Al-Asadi yang meninggal tahun 110-an Hijriyah diceritakan sebagai berikut. “Syu’bah meninggalkan periwayatan dari Al-Minhal cuma karena ia mendengar alat musik di rumahnya.” Versi lainnya, Syu’bah pernah mendatangi rumah Al-Minhal lalu ia mendengar suara at-tunbur (sejenis alat musik) di dalam rumahnya. Syu’bah pun langsung pulang dan tidak bertanya lagi tentang hadits pada Al-Minhal. (Disebutkan dalam Adh-Dhu’afa’, 4: 237) — IBRAH … Coba renungkan segitu bahayanya musik sampai membuat riwayat hadits tertolak. Keadaan kita saat ini sudah terbiasa mendengarnya. Ada yang tidak disengaja dan berlalu begitu saja. Namun kadang kita menikmatinya dengan kesengajaan. Bahkan di gadget atau telepon genggam, kita pun enak menikmatinya. Siapakah yang lebih hati-hati menjaga hati, mereka para ulama ataukah kita? Ya Allah lindungilah pendengaran kami dari hal yang sia-sia. Jadikanlah pendengaran kami lebih senang untuk mendengar Kalam-Mu. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Flight Jogja – Makassar with Garuda, 20 Syawal 1437 H, 22.09 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian
Cuma karena mendengar musik, ada seorang perawi hadits ditinggalkan riwayatnya. Diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (5: 184) bahwa Al-Minhal bin ‘Amr Al-Asadi yang meninggal tahun 110-an Hijriyah diceritakan sebagai berikut. “Syu’bah meninggalkan periwayatan dari Al-Minhal cuma karena ia mendengar alat musik di rumahnya.” Versi lainnya, Syu’bah pernah mendatangi rumah Al-Minhal lalu ia mendengar suara at-tunbur (sejenis alat musik) di dalam rumahnya. Syu’bah pun langsung pulang dan tidak bertanya lagi tentang hadits pada Al-Minhal. (Disebutkan dalam Adh-Dhu’afa’, 4: 237) — IBRAH … Coba renungkan segitu bahayanya musik sampai membuat riwayat hadits tertolak. Keadaan kita saat ini sudah terbiasa mendengarnya. Ada yang tidak disengaja dan berlalu begitu saja. Namun kadang kita menikmatinya dengan kesengajaan. Bahkan di gadget atau telepon genggam, kita pun enak menikmatinya. Siapakah yang lebih hati-hati menjaga hati, mereka para ulama ataukah kita? Ya Allah lindungilah pendengaran kami dari hal yang sia-sia. Jadikanlah pendengaran kami lebih senang untuk mendengar Kalam-Mu. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Flight Jogja – Makassar with Garuda, 20 Syawal 1437 H, 22.09 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian


Cuma karena mendengar musik, ada seorang perawi hadits ditinggalkan riwayatnya. Diceritakan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (5: 184) bahwa Al-Minhal bin ‘Amr Al-Asadi yang meninggal tahun 110-an Hijriyah diceritakan sebagai berikut. “Syu’bah meninggalkan periwayatan dari Al-Minhal cuma karena ia mendengar alat musik di rumahnya.” Versi lainnya, Syu’bah pernah mendatangi rumah Al-Minhal lalu ia mendengar suara at-tunbur (sejenis alat musik) di dalam rumahnya. Syu’bah pun langsung pulang dan tidak bertanya lagi tentang hadits pada Al-Minhal. (Disebutkan dalam Adh-Dhu’afa’, 4: 237) — IBRAH … Coba renungkan segitu bahayanya musik sampai membuat riwayat hadits tertolak. Keadaan kita saat ini sudah terbiasa mendengarnya. Ada yang tidak disengaja dan berlalu begitu saja. Namun kadang kita menikmatinya dengan kesengajaan. Bahkan di gadget atau telepon genggam, kita pun enak menikmatinya. Siapakah yang lebih hati-hati menjaga hati, mereka para ulama ataukah kita? Ya Allah lindungilah pendengaran kami dari hal yang sia-sia. Jadikanlah pendengaran kami lebih senang untuk mendengar Kalam-Mu. اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ سَمْعِى وَمِنْ شَرِّ بَصَرِى وَمِنْ شَرِّ لِسَانِى وَمِنْ شَرِّ قَلْبِى وَمِنْ شَرِّ مَنِيِّى “Allahumma inni a’udzu bika min syarri sam’ii, wa min syarri basharii, wa min syarri lisanii, wa min syarri qalbii, wa min syarri maniyyi” (artinya: Ya Allah, aku meminta perlindungan pada-Mu dari kejelakan pada pendengaranku, dari kejelakan pada penglihatanku, dari kejelekan pada lisanku, dari kejelekan pada hatiku, serta dari kejelakan pada mani atau kemaluanku). (HR. An-Nasa’i, no. 5446; Abu Daud, no. 1551; Tirmidzi, no. 3492. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan) Hanya Allah yang memberi taufik. — @ Flight Jogja – Makassar with Garuda, 20 Syawal 1437 H, 22.09 WITA Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam Tagshukum musik hukum nyanyian musik nyanyian
Prev     Next