Dua Perang Yang Diabadikan Allah Dalam Al Qur’an

Dua perang itu adalah perang uhud dan perang Hunain. Kaum muslimin menderita kekalahan pada dua perang tersebut. Allah abadikan untuk dijadikan pelajaran bagi orang-orang yang berpikir.Adapun perang Uhud, kekalahan akibat sebagian pasukan pemanah yang ada di Jabal Rumah menyelisihi perintah Nabi shallallahu alaihi wasallam agar tidak turun baik menang maupun kalah. Namun mereka malah turun sehingga Allah berikan kekalahan. Allah Ta’ala berfirman:أولما أصابتكم مصيبة قد أصبتم مثليها قلتم أني هذا قل هو من عند أنفسكم“Apakah ketika kalian ditimpa musibah (di perang uhud) sementara kalian telah mendapatkan kemenangan dua kali lipat (di perang badar), kalianpun berkata: “Bagaimana kami bisa kalah? Katakan, “(Musibah kekalahan itu) berasal dari diri kalian sendiri” (QS. Ali Imron: 165).Allah tidak mengatakan: “Kekalahan itu akibat pasukan musuh yang jumlahnya jauh lebih besar dan lebih kuat”. Tapi akibat kesalahan kalian sendiri…Sebuah renungan yang perlu dicamkan..Di Perang Hunain sebaliknya, jumlah kaum muslim 3x lipat lebih besar dari pasukan musuh. Namun kaum muslimin kalah di putaran pertama, akibat merasa bangga dengan jumlah yang banyak. Allah Ta’ala berfirman:لقد نصركم الله فى مواطن كثيرة ويوم حنين إذ أعجبتكم كثرتكم فلم تغن عنكم شيئا وضاقت عليكم الأرض بما ربحت ثم وليتم مدبرين“Sesungguhnya Allah telah menolongmu di tempat tempat yang banyak dan di hari perang Hunain. Ingatlah di saat itu kalian merasa ujub dengan jumlah yang banyak, padahal jumlah yang banyak itu tidak bermanfaat sedikitpun untuk kalian dan menjadi sempitlah bumi yang luas itu bagi kalian dan kalianpun lari ke belakang” (QS. At Taubah: 25).Merasa ujub dengan jumlah yang banyak ternyata sebab kekalahan kaum muslimin di perang Hunain. Subhanallah…Maka jadikanlah dua peperangan itu sebagai pelajaran berharga untuk kita bahwa betapa pentingnya pengokohan aqidah dan ketundukan yang sempurna kepada Allah dan RasulNya. Itulah sebab kemenangan dan kejayaan.***Penulis: Ust. Badrusalam, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Kiamat, Tata Cara Dzikir, Iklan Halal, Macam Macam Aliran Syiah, Al Mulk

Dua Perang Yang Diabadikan Allah Dalam Al Qur’an

Dua perang itu adalah perang uhud dan perang Hunain. Kaum muslimin menderita kekalahan pada dua perang tersebut. Allah abadikan untuk dijadikan pelajaran bagi orang-orang yang berpikir.Adapun perang Uhud, kekalahan akibat sebagian pasukan pemanah yang ada di Jabal Rumah menyelisihi perintah Nabi shallallahu alaihi wasallam agar tidak turun baik menang maupun kalah. Namun mereka malah turun sehingga Allah berikan kekalahan. Allah Ta’ala berfirman:أولما أصابتكم مصيبة قد أصبتم مثليها قلتم أني هذا قل هو من عند أنفسكم“Apakah ketika kalian ditimpa musibah (di perang uhud) sementara kalian telah mendapatkan kemenangan dua kali lipat (di perang badar), kalianpun berkata: “Bagaimana kami bisa kalah? Katakan, “(Musibah kekalahan itu) berasal dari diri kalian sendiri” (QS. Ali Imron: 165).Allah tidak mengatakan: “Kekalahan itu akibat pasukan musuh yang jumlahnya jauh lebih besar dan lebih kuat”. Tapi akibat kesalahan kalian sendiri…Sebuah renungan yang perlu dicamkan..Di Perang Hunain sebaliknya, jumlah kaum muslim 3x lipat lebih besar dari pasukan musuh. Namun kaum muslimin kalah di putaran pertama, akibat merasa bangga dengan jumlah yang banyak. Allah Ta’ala berfirman:لقد نصركم الله فى مواطن كثيرة ويوم حنين إذ أعجبتكم كثرتكم فلم تغن عنكم شيئا وضاقت عليكم الأرض بما ربحت ثم وليتم مدبرين“Sesungguhnya Allah telah menolongmu di tempat tempat yang banyak dan di hari perang Hunain. Ingatlah di saat itu kalian merasa ujub dengan jumlah yang banyak, padahal jumlah yang banyak itu tidak bermanfaat sedikitpun untuk kalian dan menjadi sempitlah bumi yang luas itu bagi kalian dan kalianpun lari ke belakang” (QS. At Taubah: 25).Merasa ujub dengan jumlah yang banyak ternyata sebab kekalahan kaum muslimin di perang Hunain. Subhanallah…Maka jadikanlah dua peperangan itu sebagai pelajaran berharga untuk kita bahwa betapa pentingnya pengokohan aqidah dan ketundukan yang sempurna kepada Allah dan RasulNya. Itulah sebab kemenangan dan kejayaan.***Penulis: Ust. Badrusalam, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Kiamat, Tata Cara Dzikir, Iklan Halal, Macam Macam Aliran Syiah, Al Mulk
Dua perang itu adalah perang uhud dan perang Hunain. Kaum muslimin menderita kekalahan pada dua perang tersebut. Allah abadikan untuk dijadikan pelajaran bagi orang-orang yang berpikir.Adapun perang Uhud, kekalahan akibat sebagian pasukan pemanah yang ada di Jabal Rumah menyelisihi perintah Nabi shallallahu alaihi wasallam agar tidak turun baik menang maupun kalah. Namun mereka malah turun sehingga Allah berikan kekalahan. Allah Ta’ala berfirman:أولما أصابتكم مصيبة قد أصبتم مثليها قلتم أني هذا قل هو من عند أنفسكم“Apakah ketika kalian ditimpa musibah (di perang uhud) sementara kalian telah mendapatkan kemenangan dua kali lipat (di perang badar), kalianpun berkata: “Bagaimana kami bisa kalah? Katakan, “(Musibah kekalahan itu) berasal dari diri kalian sendiri” (QS. Ali Imron: 165).Allah tidak mengatakan: “Kekalahan itu akibat pasukan musuh yang jumlahnya jauh lebih besar dan lebih kuat”. Tapi akibat kesalahan kalian sendiri…Sebuah renungan yang perlu dicamkan..Di Perang Hunain sebaliknya, jumlah kaum muslim 3x lipat lebih besar dari pasukan musuh. Namun kaum muslimin kalah di putaran pertama, akibat merasa bangga dengan jumlah yang banyak. Allah Ta’ala berfirman:لقد نصركم الله فى مواطن كثيرة ويوم حنين إذ أعجبتكم كثرتكم فلم تغن عنكم شيئا وضاقت عليكم الأرض بما ربحت ثم وليتم مدبرين“Sesungguhnya Allah telah menolongmu di tempat tempat yang banyak dan di hari perang Hunain. Ingatlah di saat itu kalian merasa ujub dengan jumlah yang banyak, padahal jumlah yang banyak itu tidak bermanfaat sedikitpun untuk kalian dan menjadi sempitlah bumi yang luas itu bagi kalian dan kalianpun lari ke belakang” (QS. At Taubah: 25).Merasa ujub dengan jumlah yang banyak ternyata sebab kekalahan kaum muslimin di perang Hunain. Subhanallah…Maka jadikanlah dua peperangan itu sebagai pelajaran berharga untuk kita bahwa betapa pentingnya pengokohan aqidah dan ketundukan yang sempurna kepada Allah dan RasulNya. Itulah sebab kemenangan dan kejayaan.***Penulis: Ust. Badrusalam, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Kiamat, Tata Cara Dzikir, Iklan Halal, Macam Macam Aliran Syiah, Al Mulk


Dua perang itu adalah perang uhud dan perang Hunain. Kaum muslimin menderita kekalahan pada dua perang tersebut. Allah abadikan untuk dijadikan pelajaran bagi orang-orang yang berpikir.Adapun perang Uhud, kekalahan akibat sebagian pasukan pemanah yang ada di Jabal Rumah menyelisihi perintah Nabi shallallahu alaihi wasallam agar tidak turun baik menang maupun kalah. Namun mereka malah turun sehingga Allah berikan kekalahan. Allah Ta’ala berfirman:أولما أصابتكم مصيبة قد أصبتم مثليها قلتم أني هذا قل هو من عند أنفسكم“Apakah ketika kalian ditimpa musibah (di perang uhud) sementara kalian telah mendapatkan kemenangan dua kali lipat (di perang badar), kalianpun berkata: “Bagaimana kami bisa kalah? Katakan, “(Musibah kekalahan itu) berasal dari diri kalian sendiri” (QS. Ali Imron: 165).Allah tidak mengatakan: “Kekalahan itu akibat pasukan musuh yang jumlahnya jauh lebih besar dan lebih kuat”. Tapi akibat kesalahan kalian sendiri…Sebuah renungan yang perlu dicamkan..Di Perang Hunain sebaliknya, jumlah kaum muslim 3x lipat lebih besar dari pasukan musuh. Namun kaum muslimin kalah di putaran pertama, akibat merasa bangga dengan jumlah yang banyak. Allah Ta’ala berfirman:لقد نصركم الله فى مواطن كثيرة ويوم حنين إذ أعجبتكم كثرتكم فلم تغن عنكم شيئا وضاقت عليكم الأرض بما ربحت ثم وليتم مدبرين“Sesungguhnya Allah telah menolongmu di tempat tempat yang banyak dan di hari perang Hunain. Ingatlah di saat itu kalian merasa ujub dengan jumlah yang banyak, padahal jumlah yang banyak itu tidak bermanfaat sedikitpun untuk kalian dan menjadi sempitlah bumi yang luas itu bagi kalian dan kalianpun lari ke belakang” (QS. At Taubah: 25).Merasa ujub dengan jumlah yang banyak ternyata sebab kekalahan kaum muslimin di perang Hunain. Subhanallah…Maka jadikanlah dua peperangan itu sebagai pelajaran berharga untuk kita bahwa betapa pentingnya pengokohan aqidah dan ketundukan yang sempurna kepada Allah dan RasulNya. Itulah sebab kemenangan dan kejayaan.***Penulis: Ust. Badrusalam, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Kiamat, Tata Cara Dzikir, Iklan Halal, Macam Macam Aliran Syiah, Al Mulk

Cara Mandi Junub yang Paling Ringkas

Bagaimana tata cara mandi junub ringkas dan yang sepraktis-praktisnya?   From: Eka Noviani (@EkaNvani) puteribertanya__answer241 Date: 2016-10-14 Assalamu’alaikum ustadz, mau tny mengenai mandi wajib/junub. Jika sy mandi wajib dengan membasahi seluruh tubuh dan membersihkannya tanpa mengikuti tata cara sprti berwudhu terlebih dahulu dst. Apakah mandi wajibnya sah? Jazakallah khair ustadz Itu pertanyaan di group Tanya Rumaysho Puteri (https://telegram.me/tanyarumaysho2) — Jawaban: Kalau kita perhatikan dalam ayat Al-Qur’an yang membicarakan tentang perihal mandi, kalimat yang digunakan adalah kalimat perintah fath-thaharu ‘mandilah’, punya makna mengguyur seluruh badan dengan air. Dalam ayat disebutkan, وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا “Dan jika kamu junub maka mandilah …” (QS. Al Maidah: 6). Dalam ayat ini tidak dikhususkan satu anggota tubuh dari anggota lainnya. Akan tetapi, Allah jadikan bersuci untuk seluruh badan. Tata cara mandi adalah dengan mengguyur seluruh badan luar dengan air, termasuk pula bagian bawah rambut, baik rambut yang tipis maupun yang tebal. Mandi dilakukan dengan membasuh atau mencuci, bukan mengusap. Juga ayat menunjukkan bahwa mandi besar tidak ada syarat berurutan dan muwalah (tidak memisah antara bagian yang satu dan lainnya). Kalau kita lihat dalam hadits di antaranya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menceritakan tata cara mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ “Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i, no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, هَذَا التَّأْكِيد يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ عَمَّمَ جَمِيع جَسَدِهِ بِالْغُسْلِ “Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.” (Fath Al-Bari, 1: 361) Jadi kalau ada yang bertanya tata cara mandi yang ringkas adalah cukup mengguyur air pada seluruh badan, tanpa memulai dengan wudhu. Itu sudah memenuhi rukun dalam mandi junub. Adapun tata cara mandi yang sempurna adalah dengan berwudhu terlebih dahulu lalu dilanjutkan dengan mengguyur air pada seluruh badan seperti disebutkan dalam hadits ‘Aisyah berikut ini. Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari, no. 248; Muslim, no. 316) Semoga bermanfaat. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a, Ya Allah karuniakanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 6 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmandi junub

Cara Mandi Junub yang Paling Ringkas

Bagaimana tata cara mandi junub ringkas dan yang sepraktis-praktisnya?   From: Eka Noviani (@EkaNvani) puteribertanya__answer241 Date: 2016-10-14 Assalamu’alaikum ustadz, mau tny mengenai mandi wajib/junub. Jika sy mandi wajib dengan membasahi seluruh tubuh dan membersihkannya tanpa mengikuti tata cara sprti berwudhu terlebih dahulu dst. Apakah mandi wajibnya sah? Jazakallah khair ustadz Itu pertanyaan di group Tanya Rumaysho Puteri (https://telegram.me/tanyarumaysho2) — Jawaban: Kalau kita perhatikan dalam ayat Al-Qur’an yang membicarakan tentang perihal mandi, kalimat yang digunakan adalah kalimat perintah fath-thaharu ‘mandilah’, punya makna mengguyur seluruh badan dengan air. Dalam ayat disebutkan, وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا “Dan jika kamu junub maka mandilah …” (QS. Al Maidah: 6). Dalam ayat ini tidak dikhususkan satu anggota tubuh dari anggota lainnya. Akan tetapi, Allah jadikan bersuci untuk seluruh badan. Tata cara mandi adalah dengan mengguyur seluruh badan luar dengan air, termasuk pula bagian bawah rambut, baik rambut yang tipis maupun yang tebal. Mandi dilakukan dengan membasuh atau mencuci, bukan mengusap. Juga ayat menunjukkan bahwa mandi besar tidak ada syarat berurutan dan muwalah (tidak memisah antara bagian yang satu dan lainnya). Kalau kita lihat dalam hadits di antaranya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menceritakan tata cara mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ “Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i, no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, هَذَا التَّأْكِيد يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ عَمَّمَ جَمِيع جَسَدِهِ بِالْغُسْلِ “Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.” (Fath Al-Bari, 1: 361) Jadi kalau ada yang bertanya tata cara mandi yang ringkas adalah cukup mengguyur air pada seluruh badan, tanpa memulai dengan wudhu. Itu sudah memenuhi rukun dalam mandi junub. Adapun tata cara mandi yang sempurna adalah dengan berwudhu terlebih dahulu lalu dilanjutkan dengan mengguyur air pada seluruh badan seperti disebutkan dalam hadits ‘Aisyah berikut ini. Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari, no. 248; Muslim, no. 316) Semoga bermanfaat. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a, Ya Allah karuniakanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 6 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmandi junub
Bagaimana tata cara mandi junub ringkas dan yang sepraktis-praktisnya?   From: Eka Noviani (@EkaNvani) puteribertanya__answer241 Date: 2016-10-14 Assalamu’alaikum ustadz, mau tny mengenai mandi wajib/junub. Jika sy mandi wajib dengan membasahi seluruh tubuh dan membersihkannya tanpa mengikuti tata cara sprti berwudhu terlebih dahulu dst. Apakah mandi wajibnya sah? Jazakallah khair ustadz Itu pertanyaan di group Tanya Rumaysho Puteri (https://telegram.me/tanyarumaysho2) — Jawaban: Kalau kita perhatikan dalam ayat Al-Qur’an yang membicarakan tentang perihal mandi, kalimat yang digunakan adalah kalimat perintah fath-thaharu ‘mandilah’, punya makna mengguyur seluruh badan dengan air. Dalam ayat disebutkan, وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا “Dan jika kamu junub maka mandilah …” (QS. Al Maidah: 6). Dalam ayat ini tidak dikhususkan satu anggota tubuh dari anggota lainnya. Akan tetapi, Allah jadikan bersuci untuk seluruh badan. Tata cara mandi adalah dengan mengguyur seluruh badan luar dengan air, termasuk pula bagian bawah rambut, baik rambut yang tipis maupun yang tebal. Mandi dilakukan dengan membasuh atau mencuci, bukan mengusap. Juga ayat menunjukkan bahwa mandi besar tidak ada syarat berurutan dan muwalah (tidak memisah antara bagian yang satu dan lainnya). Kalau kita lihat dalam hadits di antaranya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menceritakan tata cara mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ “Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i, no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, هَذَا التَّأْكِيد يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ عَمَّمَ جَمِيع جَسَدِهِ بِالْغُسْلِ “Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.” (Fath Al-Bari, 1: 361) Jadi kalau ada yang bertanya tata cara mandi yang ringkas adalah cukup mengguyur air pada seluruh badan, tanpa memulai dengan wudhu. Itu sudah memenuhi rukun dalam mandi junub. Adapun tata cara mandi yang sempurna adalah dengan berwudhu terlebih dahulu lalu dilanjutkan dengan mengguyur air pada seluruh badan seperti disebutkan dalam hadits ‘Aisyah berikut ini. Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari, no. 248; Muslim, no. 316) Semoga bermanfaat. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a, Ya Allah karuniakanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 6 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmandi junub


Bagaimana tata cara mandi junub ringkas dan yang sepraktis-praktisnya?   From: Eka Noviani (@EkaNvani) puteribertanya__answer241 Date: 2016-10-14 Assalamu’alaikum ustadz, mau tny mengenai mandi wajib/junub. Jika sy mandi wajib dengan membasahi seluruh tubuh dan membersihkannya tanpa mengikuti tata cara sprti berwudhu terlebih dahulu dst. Apakah mandi wajibnya sah? Jazakallah khair ustadz Itu pertanyaan di group Tanya Rumaysho Puteri (https://telegram.me/tanyarumaysho2) — Jawaban: Kalau kita perhatikan dalam ayat Al-Qur’an yang membicarakan tentang perihal mandi, kalimat yang digunakan adalah kalimat perintah fath-thaharu ‘mandilah’, punya makna mengguyur seluruh badan dengan air. Dalam ayat disebutkan, وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا “Dan jika kamu junub maka mandilah …” (QS. Al Maidah: 6). Dalam ayat ini tidak dikhususkan satu anggota tubuh dari anggota lainnya. Akan tetapi, Allah jadikan bersuci untuk seluruh badan. Tata cara mandi adalah dengan mengguyur seluruh badan luar dengan air, termasuk pula bagian bawah rambut, baik rambut yang tipis maupun yang tebal. Mandi dilakukan dengan membasuh atau mencuci, bukan mengusap. Juga ayat menunjukkan bahwa mandi besar tidak ada syarat berurutan dan muwalah (tidak memisah antara bagian yang satu dan lainnya). Kalau kita lihat dalam hadits di antaranya adalah hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menceritakan tata cara mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جَسَدِهِ كُلِّهِ “Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya.” (HR. An Nasa-i, no. 247. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Hajar Al-Asqalani mengatakan, هَذَا التَّأْكِيد يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُ عَمَّمَ جَمِيع جَسَدِهِ بِالْغُسْلِ “Penguatan makna dalam hadits ini menunjukkan bahwa ketika mandi beliau mengguyur air ke seluruh tubuh.” (Fath Al-Bari, 1: 361) Jadi kalau ada yang bertanya tata cara mandi yang ringkas adalah cukup mengguyur air pada seluruh badan, tanpa memulai dengan wudhu. Itu sudah memenuhi rukun dalam mandi junub. Adapun tata cara mandi yang sempurna adalah dengan berwudhu terlebih dahulu lalu dilanjutkan dengan mengguyur air pada seluruh badan seperti disebutkan dalam hadits ‘Aisyah berikut ini. Dari ‘Aisyah, isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya. Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari, no. 248; Muslim, no. 316) Semoga bermanfaat. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a, Ya Allah karuniakanlah kepada kami ilmu yang bermanfaat. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 6 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsmandi junub

Khutbah Jumat: Muslim Penista Al Quran

Mungkin saja seorang muslim yang menista dan menghinakan Al-Qur’an ketika ia sendiri tidak mau mempelajari dan mengamalkan.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji kita panjatkan pada Allah, atas berbagai macam nikmat. Tanpa petunjuk dari Allah, tentu kita akan berada dalam kesesatan, bukan berada di atas iman. Sungguh suatu nikmat yang besar, dulu kita berada di atas kekafiran dan kemaksiatan. Sekarang kita diberi taufik dan hidayah oleh Allah berada di atas iman. Dan tanda lezatnya iman sebagaimana disebutkan oleh Nabi dalam hadits berikut ini.   Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَمَنْ أَحَبَّ عَبْدًا لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَمَنْ يَكْرَهُ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُلْقَى فِى النَّارِ “Tiga perkara yang bisa seseorang memilikinya maka ia akan merasakan manisnya iman, yaitu: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya, (2) Ia mencintai saudaranya hanyalah karena Allah, (3) ia benci kembali pada kekufuran setelah Allah menyelamatkan darinya sebagaimana ia tidak suka jika dilemparkan dalam api.” (HR. Bukhari, no. 21; Muslim, no. 43)   Marilah bentuk syukur kita atas nikmat yang ada tadi, kita berusaha untuk terus meningkatkan ketakwaan kita pada Allah dan berusaha mati di atas iman sebagaimana perintah Allah. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. Kita memang harus membela Al-Qur’an … Siapa saja yang membela Al-Qur’an, maka Al-Qur’an akan menjadi pembelanya pada hari kiamat. Sebagaimana kita tahu pula bahwa Al-Qur’an akan menjadi pemberi syafa’at bagi kita pada hari kiamat. Sebaliknya kita tidak boleh menghinakan dan menistakan Al-Qur’an, kitab suci kita. Bukan hanya orang lain yang tidak boleh menistakan, atau orang lain di luar Islam tidak boleh menistakan. Kita sendiri sebagai umat Islam tidak boleh menistakan Al-Qur’an dan harus mencintai kitab suci kita yang mulia. Coba perhatikan perkataan Ibnul Qayyim berikut yang menunjukkan bagaimana ciri-ciri orang yang mencintai Al-Qur’an.   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, Cinta pada Al-Qur’an (kalamullah) adalah tanda cinta pada Allah. Jika engkau ingin tahu bagaimanakah tanda dirimu dan sekitarmu cinta pada Allah, maka lihatlah bagaimana kecintaan Al-Qur’an pada dirimu. Ketahuilah, kelezatan mendengar Al-Qur’an lebih lezat daripada kelezatan orang yang mendengar nyanyian (lagu yang benar-benar menyia-nyiakan). Tentu saja tanda seseorang yang mencinta adalah ia sangat menyukai kalam yang dicintai. Sehingga diibaratkan dalam sebuah sya’ir: Jika engkau mengaku mencintai-Ku, janganlah engkau tinggalkan kitab-Ku (Al-Qur’an) Saat engkau merenungkan kitab-Ku, engkau akan rasakan bagaimanakah lezatnya kalimat-Ku di dalamnya. ‘Utsman bin ‘Affan pernah mengutarakan, “Seandainya hati kita bersih, tentu kita tidak akan pernah puas bersama Al-Qur’an (kalamullah). Sungguh aneh, bagaimana seseorang bisa puas mendengar kalimat indah dari yang ia cintai.” (Al-Jawab Al-Kafi, hlm. 170)   Berarti ciri-ciri orang yang mencintai Al-Qur’an adalah selalu bersama Al-Qur’an dan senang mendengar Al-Qur’an. Ingat, Al-Qur’an bisa jadi pembela atau musuh kita pada hari kiamat.   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, وَالقُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu atau musuh bagimu.” (HR. Muslim no. 223)   Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah berkata, ”Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu, jika engkau melaksanakan nasehat terhadap Al Qur’an.”   Bagaimana maksudnya? Tanda seorang muslim mencintai Al-Qur’an, tidak menjadi penista, 1- menghafalkannya, 2- merenungkannya (mentadaburinya), 3- mempelajari lafazh-lafazhnya, 4- mempelajari (memahami) maknanya, 5- berusaha mengamalkannya untuk diri sendiri dan mengajarkannya pada orang lain. (Kata Syaikh As-Sa’di dalam Bahjatul Qulub Al-Abrar)   Contoh orang yang membela Al-Qur’an itu seperti ini … Ketika ia membaca ayat, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.” (QS. Al Baqarah: 43)   Dia membela Al-Qur’an berarti ia membaca ayat tersebut, sekaligus pahami, lalu amalkan. Berarti ia kerjakan shalat dan mengeluarkan zakat dari hartanya.   Aneh jika kita mau menghukum orang lain yang menistakan Al-Qur’an, sedangkan kita sebagai muslim yang malah menistakan kitab suci kita sendiri.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Orang yang bersama Al-Qur’an akan selalu mendapatkan kebaikan, perhatikan hadits berikut.   Dari Abu Musa Al Asy’ariy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah Utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak ada aroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang membaca tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari no. 5059)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang, Jum’at Pon, 4 Safar 1438 H (4 November 2016)   Silakan download naskah khutbah dalam bentuk PDF: Khutbah Jumat : Muslim Penista Al Quran — Disusun di DS Panggang, Gunungkidul, 4 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab al quran

Khutbah Jumat: Muslim Penista Al Quran

Mungkin saja seorang muslim yang menista dan menghinakan Al-Qur’an ketika ia sendiri tidak mau mempelajari dan mengamalkan.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji kita panjatkan pada Allah, atas berbagai macam nikmat. Tanpa petunjuk dari Allah, tentu kita akan berada dalam kesesatan, bukan berada di atas iman. Sungguh suatu nikmat yang besar, dulu kita berada di atas kekafiran dan kemaksiatan. Sekarang kita diberi taufik dan hidayah oleh Allah berada di atas iman. Dan tanda lezatnya iman sebagaimana disebutkan oleh Nabi dalam hadits berikut ini.   Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَمَنْ أَحَبَّ عَبْدًا لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَمَنْ يَكْرَهُ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُلْقَى فِى النَّارِ “Tiga perkara yang bisa seseorang memilikinya maka ia akan merasakan manisnya iman, yaitu: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya, (2) Ia mencintai saudaranya hanyalah karena Allah, (3) ia benci kembali pada kekufuran setelah Allah menyelamatkan darinya sebagaimana ia tidak suka jika dilemparkan dalam api.” (HR. Bukhari, no. 21; Muslim, no. 43)   Marilah bentuk syukur kita atas nikmat yang ada tadi, kita berusaha untuk terus meningkatkan ketakwaan kita pada Allah dan berusaha mati di atas iman sebagaimana perintah Allah. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. Kita memang harus membela Al-Qur’an … Siapa saja yang membela Al-Qur’an, maka Al-Qur’an akan menjadi pembelanya pada hari kiamat. Sebagaimana kita tahu pula bahwa Al-Qur’an akan menjadi pemberi syafa’at bagi kita pada hari kiamat. Sebaliknya kita tidak boleh menghinakan dan menistakan Al-Qur’an, kitab suci kita. Bukan hanya orang lain yang tidak boleh menistakan, atau orang lain di luar Islam tidak boleh menistakan. Kita sendiri sebagai umat Islam tidak boleh menistakan Al-Qur’an dan harus mencintai kitab suci kita yang mulia. Coba perhatikan perkataan Ibnul Qayyim berikut yang menunjukkan bagaimana ciri-ciri orang yang mencintai Al-Qur’an.   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, Cinta pada Al-Qur’an (kalamullah) adalah tanda cinta pada Allah. Jika engkau ingin tahu bagaimanakah tanda dirimu dan sekitarmu cinta pada Allah, maka lihatlah bagaimana kecintaan Al-Qur’an pada dirimu. Ketahuilah, kelezatan mendengar Al-Qur’an lebih lezat daripada kelezatan orang yang mendengar nyanyian (lagu yang benar-benar menyia-nyiakan). Tentu saja tanda seseorang yang mencinta adalah ia sangat menyukai kalam yang dicintai. Sehingga diibaratkan dalam sebuah sya’ir: Jika engkau mengaku mencintai-Ku, janganlah engkau tinggalkan kitab-Ku (Al-Qur’an) Saat engkau merenungkan kitab-Ku, engkau akan rasakan bagaimanakah lezatnya kalimat-Ku di dalamnya. ‘Utsman bin ‘Affan pernah mengutarakan, “Seandainya hati kita bersih, tentu kita tidak akan pernah puas bersama Al-Qur’an (kalamullah). Sungguh aneh, bagaimana seseorang bisa puas mendengar kalimat indah dari yang ia cintai.” (Al-Jawab Al-Kafi, hlm. 170)   Berarti ciri-ciri orang yang mencintai Al-Qur’an adalah selalu bersama Al-Qur’an dan senang mendengar Al-Qur’an. Ingat, Al-Qur’an bisa jadi pembela atau musuh kita pada hari kiamat.   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, وَالقُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu atau musuh bagimu.” (HR. Muslim no. 223)   Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah berkata, ”Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu, jika engkau melaksanakan nasehat terhadap Al Qur’an.”   Bagaimana maksudnya? Tanda seorang muslim mencintai Al-Qur’an, tidak menjadi penista, 1- menghafalkannya, 2- merenungkannya (mentadaburinya), 3- mempelajari lafazh-lafazhnya, 4- mempelajari (memahami) maknanya, 5- berusaha mengamalkannya untuk diri sendiri dan mengajarkannya pada orang lain. (Kata Syaikh As-Sa’di dalam Bahjatul Qulub Al-Abrar)   Contoh orang yang membela Al-Qur’an itu seperti ini … Ketika ia membaca ayat, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.” (QS. Al Baqarah: 43)   Dia membela Al-Qur’an berarti ia membaca ayat tersebut, sekaligus pahami, lalu amalkan. Berarti ia kerjakan shalat dan mengeluarkan zakat dari hartanya.   Aneh jika kita mau menghukum orang lain yang menistakan Al-Qur’an, sedangkan kita sebagai muslim yang malah menistakan kitab suci kita sendiri.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Orang yang bersama Al-Qur’an akan selalu mendapatkan kebaikan, perhatikan hadits berikut.   Dari Abu Musa Al Asy’ariy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah Utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak ada aroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang membaca tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari no. 5059)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang, Jum’at Pon, 4 Safar 1438 H (4 November 2016)   Silakan download naskah khutbah dalam bentuk PDF: Khutbah Jumat : Muslim Penista Al Quran — Disusun di DS Panggang, Gunungkidul, 4 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab al quran
Mungkin saja seorang muslim yang menista dan menghinakan Al-Qur’an ketika ia sendiri tidak mau mempelajari dan mengamalkan.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji kita panjatkan pada Allah, atas berbagai macam nikmat. Tanpa petunjuk dari Allah, tentu kita akan berada dalam kesesatan, bukan berada di atas iman. Sungguh suatu nikmat yang besar, dulu kita berada di atas kekafiran dan kemaksiatan. Sekarang kita diberi taufik dan hidayah oleh Allah berada di atas iman. Dan tanda lezatnya iman sebagaimana disebutkan oleh Nabi dalam hadits berikut ini.   Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَمَنْ أَحَبَّ عَبْدًا لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَمَنْ يَكْرَهُ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُلْقَى فِى النَّارِ “Tiga perkara yang bisa seseorang memilikinya maka ia akan merasakan manisnya iman, yaitu: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya, (2) Ia mencintai saudaranya hanyalah karena Allah, (3) ia benci kembali pada kekufuran setelah Allah menyelamatkan darinya sebagaimana ia tidak suka jika dilemparkan dalam api.” (HR. Bukhari, no. 21; Muslim, no. 43)   Marilah bentuk syukur kita atas nikmat yang ada tadi, kita berusaha untuk terus meningkatkan ketakwaan kita pada Allah dan berusaha mati di atas iman sebagaimana perintah Allah. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. Kita memang harus membela Al-Qur’an … Siapa saja yang membela Al-Qur’an, maka Al-Qur’an akan menjadi pembelanya pada hari kiamat. Sebagaimana kita tahu pula bahwa Al-Qur’an akan menjadi pemberi syafa’at bagi kita pada hari kiamat. Sebaliknya kita tidak boleh menghinakan dan menistakan Al-Qur’an, kitab suci kita. Bukan hanya orang lain yang tidak boleh menistakan, atau orang lain di luar Islam tidak boleh menistakan. Kita sendiri sebagai umat Islam tidak boleh menistakan Al-Qur’an dan harus mencintai kitab suci kita yang mulia. Coba perhatikan perkataan Ibnul Qayyim berikut yang menunjukkan bagaimana ciri-ciri orang yang mencintai Al-Qur’an.   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, Cinta pada Al-Qur’an (kalamullah) adalah tanda cinta pada Allah. Jika engkau ingin tahu bagaimanakah tanda dirimu dan sekitarmu cinta pada Allah, maka lihatlah bagaimana kecintaan Al-Qur’an pada dirimu. Ketahuilah, kelezatan mendengar Al-Qur’an lebih lezat daripada kelezatan orang yang mendengar nyanyian (lagu yang benar-benar menyia-nyiakan). Tentu saja tanda seseorang yang mencinta adalah ia sangat menyukai kalam yang dicintai. Sehingga diibaratkan dalam sebuah sya’ir: Jika engkau mengaku mencintai-Ku, janganlah engkau tinggalkan kitab-Ku (Al-Qur’an) Saat engkau merenungkan kitab-Ku, engkau akan rasakan bagaimanakah lezatnya kalimat-Ku di dalamnya. ‘Utsman bin ‘Affan pernah mengutarakan, “Seandainya hati kita bersih, tentu kita tidak akan pernah puas bersama Al-Qur’an (kalamullah). Sungguh aneh, bagaimana seseorang bisa puas mendengar kalimat indah dari yang ia cintai.” (Al-Jawab Al-Kafi, hlm. 170)   Berarti ciri-ciri orang yang mencintai Al-Qur’an adalah selalu bersama Al-Qur’an dan senang mendengar Al-Qur’an. Ingat, Al-Qur’an bisa jadi pembela atau musuh kita pada hari kiamat.   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, وَالقُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu atau musuh bagimu.” (HR. Muslim no. 223)   Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah berkata, ”Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu, jika engkau melaksanakan nasehat terhadap Al Qur’an.”   Bagaimana maksudnya? Tanda seorang muslim mencintai Al-Qur’an, tidak menjadi penista, 1- menghafalkannya, 2- merenungkannya (mentadaburinya), 3- mempelajari lafazh-lafazhnya, 4- mempelajari (memahami) maknanya, 5- berusaha mengamalkannya untuk diri sendiri dan mengajarkannya pada orang lain. (Kata Syaikh As-Sa’di dalam Bahjatul Qulub Al-Abrar)   Contoh orang yang membela Al-Qur’an itu seperti ini … Ketika ia membaca ayat, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.” (QS. Al Baqarah: 43)   Dia membela Al-Qur’an berarti ia membaca ayat tersebut, sekaligus pahami, lalu amalkan. Berarti ia kerjakan shalat dan mengeluarkan zakat dari hartanya.   Aneh jika kita mau menghukum orang lain yang menistakan Al-Qur’an, sedangkan kita sebagai muslim yang malah menistakan kitab suci kita sendiri.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Orang yang bersama Al-Qur’an akan selalu mendapatkan kebaikan, perhatikan hadits berikut.   Dari Abu Musa Al Asy’ariy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah Utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak ada aroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang membaca tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari no. 5059)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang, Jum’at Pon, 4 Safar 1438 H (4 November 2016)   Silakan download naskah khutbah dalam bentuk PDF: Khutbah Jumat : Muslim Penista Al Quran — Disusun di DS Panggang, Gunungkidul, 4 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab al quran


Mungkin saja seorang muslim yang menista dan menghinakan Al-Qur’an ketika ia sendiri tidak mau mempelajari dan mengamalkan.   Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Segala puji kita panjatkan pada Allah, atas berbagai macam nikmat. Tanpa petunjuk dari Allah, tentu kita akan berada dalam kesesatan, bukan berada di atas iman. Sungguh suatu nikmat yang besar, dulu kita berada di atas kekafiran dan kemaksiatan. Sekarang kita diberi taufik dan hidayah oleh Allah berada di atas iman. Dan tanda lezatnya iman sebagaimana disebutkan oleh Nabi dalam hadits berikut ini.   Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ الإِيمَانِ مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا ، وَمَنْ أَحَبَّ عَبْدًا لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ لِلَّهِ ، وَمَنْ يَكْرَهُ أَنْ يَعُودَ فِى الْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُلْقَى فِى النَّارِ “Tiga perkara yang bisa seseorang memilikinya maka ia akan merasakan manisnya iman, yaitu: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya, (2) Ia mencintai saudaranya hanyalah karena Allah, (3) ia benci kembali pada kekufuran setelah Allah menyelamatkan darinya sebagaimana ia tidak suka jika dilemparkan dalam api.” (HR. Bukhari, no. 21; Muslim, no. 43)   Marilah bentuk syukur kita atas nikmat yang ada tadi, kita berusaha untuk terus meningkatkan ketakwaan kita pada Allah dan berusaha mati di atas iman sebagaimana perintah Allah. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat dan istri-istri beliau yang tercinta serta pada setiap pengikut beliau yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman. Kita memang harus membela Al-Qur’an … Siapa saja yang membela Al-Qur’an, maka Al-Qur’an akan menjadi pembelanya pada hari kiamat. Sebagaimana kita tahu pula bahwa Al-Qur’an akan menjadi pemberi syafa’at bagi kita pada hari kiamat. Sebaliknya kita tidak boleh menghinakan dan menistakan Al-Qur’an, kitab suci kita. Bukan hanya orang lain yang tidak boleh menistakan, atau orang lain di luar Islam tidak boleh menistakan. Kita sendiri sebagai umat Islam tidak boleh menistakan Al-Qur’an dan harus mencintai kitab suci kita yang mulia. Coba perhatikan perkataan Ibnul Qayyim berikut yang menunjukkan bagaimana ciri-ciri orang yang mencintai Al-Qur’an.   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, Cinta pada Al-Qur’an (kalamullah) adalah tanda cinta pada Allah. Jika engkau ingin tahu bagaimanakah tanda dirimu dan sekitarmu cinta pada Allah, maka lihatlah bagaimana kecintaan Al-Qur’an pada dirimu. Ketahuilah, kelezatan mendengar Al-Qur’an lebih lezat daripada kelezatan orang yang mendengar nyanyian (lagu yang benar-benar menyia-nyiakan). Tentu saja tanda seseorang yang mencinta adalah ia sangat menyukai kalam yang dicintai. Sehingga diibaratkan dalam sebuah sya’ir: Jika engkau mengaku mencintai-Ku, janganlah engkau tinggalkan kitab-Ku (Al-Qur’an) Saat engkau merenungkan kitab-Ku, engkau akan rasakan bagaimanakah lezatnya kalimat-Ku di dalamnya. ‘Utsman bin ‘Affan pernah mengutarakan, “Seandainya hati kita bersih, tentu kita tidak akan pernah puas bersama Al-Qur’an (kalamullah). Sungguh aneh, bagaimana seseorang bisa puas mendengar kalimat indah dari yang ia cintai.” (Al-Jawab Al-Kafi, hlm. 170)   Berarti ciri-ciri orang yang mencintai Al-Qur’an adalah selalu bersama Al-Qur’an dan senang mendengar Al-Qur’an. Ingat, Al-Qur’an bisa jadi pembela atau musuh kita pada hari kiamat.   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, وَالقُرْاَنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ “Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu atau musuh bagimu.” (HR. Muslim no. 223)   Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah berkata, ”Al Qur’an itu bisa menjadi pembelamu, jika engkau melaksanakan nasehat terhadap Al Qur’an.”   Bagaimana maksudnya? Tanda seorang muslim mencintai Al-Qur’an, tidak menjadi penista, 1- menghafalkannya, 2- merenungkannya (mentadaburinya), 3- mempelajari lafazh-lafazhnya, 4- mempelajari (memahami) maknanya, 5- berusaha mengamalkannya untuk diri sendiri dan mengajarkannya pada orang lain. (Kata Syaikh As-Sa’di dalam Bahjatul Qulub Al-Abrar)   Contoh orang yang membela Al-Qur’an itu seperti ini … Ketika ia membaca ayat, وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat.” (QS. Al Baqarah: 43)   Dia membela Al-Qur’an berarti ia membaca ayat tersebut, sekaligus pahami, lalu amalkan. Berarti ia kerjakan shalat dan mengeluarkan zakat dari hartanya.   Aneh jika kita mau menghukum orang lain yang menistakan Al-Qur’an, sedangkan kita sebagai muslim yang malah menistakan kitab suci kita sendiri.   Jama’ah shalat Jum’at yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Demikian khutbah pertama ini.   أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Orang yang bersama Al-Qur’an akan selalu mendapatkan kebaikan, perhatikan hadits berikut.   Dari Abu Musa Al Asy’ariy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الْمُؤْمِنُ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالأُتْرُجَّةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ ، وَالْمُؤْمِنُ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ كَالتَّمْرَةِ ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالرَّيْحَانَةِ ، رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ ، وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِى لاَ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَالْحَنْظَلَةِ ، طَعْمُهَا مُرٌّ – أَوْ خَبِيثٌ – وَرِيحُهَا مُرٌّ “Permisalan orang yang membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah Utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca Al Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak ada aroma. Orang munafik yang membaca Al Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang membaca tidak membaca Al Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak.” (HR. Bukhari no. 5059)   Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat di hari Jumat ini. Siapa yang bershalawat sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sepuluh kali. Arti shalawat dari Allah adalah ampunan dari Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ Marilah kita memanjatkan doa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di hari Jum’at yang penuh berkah ini. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إِنِّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Naskah Khutbah Jum’at di Masjid Adz-Dzikro Ngampel Warak Girisekar Panggang, Jum’at Pon, 4 Safar 1438 H (4 November 2016)   Silakan download naskah khutbah dalam bentuk PDF: Khutbah Jumat : Muslim Penista Al Quran — Disusun di DS Panggang, Gunungkidul, 4 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab al quran

Ngaji Fikih Syafi’i Matan Safinatun Najah

Kajian perdananya mulai hari ini, 3/11/2016, rutin setiap Malam Jumat bada Maghrib.   Membahas: KITAB MATAN SAFINATUN NAJAH Kitab ini adalah kitab dasar untuk memahami fikih ibadah dalam madzhab Syafi’i Karya Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami   Bersama : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul dan Pengasuh RumayshoCom)   Syarh (Kitab Penjelas) : Kasyifatus Saja’ Syarh Safinatun Najah, karya Syaikh Nawawi Al-Jawi Al-Bantani At-Tanari Asy-Syafi’i (ulama Makkah, kelahiran Indonesia, 1815 – 1898 M)   Di Masjid Al-Ikhlas Karang Bendo, Utara Fakultas Pertanian UGM, dekat Toko Ihya’ Jogja (Google Map : https://goo.gl/maps/tEHkVtdeFvK2) Sekaligus dengan Kajian Aqidah dari Kitab Lum’atul Itiqad karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi   Setiap Malam Jum’at (Kamis Malam) Bada Maghrib – 20.00 WIB   – Tersedia kitab bagi yang ingin ikut rutin kajian hanya diberi saat perdana. Info pemesanan kitab: 085200171222 – Kajian ini untuk ikhwan dan akhwat – Disediakan makan malam dan buka puasa bagi yang berpuasa – Disiarkan LIVE via Facebook Muhammad Abduh Tuasikal   Penyelenggara : RumayshoCom dan Takmir Masjid Al-Ikhlas Karang Bendo — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Ngaji Fikih Syafi’i Matan Safinatun Najah

Kajian perdananya mulai hari ini, 3/11/2016, rutin setiap Malam Jumat bada Maghrib.   Membahas: KITAB MATAN SAFINATUN NAJAH Kitab ini adalah kitab dasar untuk memahami fikih ibadah dalam madzhab Syafi’i Karya Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami   Bersama : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul dan Pengasuh RumayshoCom)   Syarh (Kitab Penjelas) : Kasyifatus Saja’ Syarh Safinatun Najah, karya Syaikh Nawawi Al-Jawi Al-Bantani At-Tanari Asy-Syafi’i (ulama Makkah, kelahiran Indonesia, 1815 – 1898 M)   Di Masjid Al-Ikhlas Karang Bendo, Utara Fakultas Pertanian UGM, dekat Toko Ihya’ Jogja (Google Map : https://goo.gl/maps/tEHkVtdeFvK2) Sekaligus dengan Kajian Aqidah dari Kitab Lum’atul Itiqad karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi   Setiap Malam Jum’at (Kamis Malam) Bada Maghrib – 20.00 WIB   – Tersedia kitab bagi yang ingin ikut rutin kajian hanya diberi saat perdana. Info pemesanan kitab: 085200171222 – Kajian ini untuk ikhwan dan akhwat – Disediakan makan malam dan buka puasa bagi yang berpuasa – Disiarkan LIVE via Facebook Muhammad Abduh Tuasikal   Penyelenggara : RumayshoCom dan Takmir Masjid Al-Ikhlas Karang Bendo — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam
Kajian perdananya mulai hari ini, 3/11/2016, rutin setiap Malam Jumat bada Maghrib.   Membahas: KITAB MATAN SAFINATUN NAJAH Kitab ini adalah kitab dasar untuk memahami fikih ibadah dalam madzhab Syafi’i Karya Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami   Bersama : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul dan Pengasuh RumayshoCom)   Syarh (Kitab Penjelas) : Kasyifatus Saja’ Syarh Safinatun Najah, karya Syaikh Nawawi Al-Jawi Al-Bantani At-Tanari Asy-Syafi’i (ulama Makkah, kelahiran Indonesia, 1815 – 1898 M)   Di Masjid Al-Ikhlas Karang Bendo, Utara Fakultas Pertanian UGM, dekat Toko Ihya’ Jogja (Google Map : https://goo.gl/maps/tEHkVtdeFvK2) Sekaligus dengan Kajian Aqidah dari Kitab Lum’atul Itiqad karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi   Setiap Malam Jum’at (Kamis Malam) Bada Maghrib – 20.00 WIB   – Tersedia kitab bagi yang ingin ikut rutin kajian hanya diberi saat perdana. Info pemesanan kitab: 085200171222 – Kajian ini untuk ikhwan dan akhwat – Disediakan makan malam dan buka puasa bagi yang berpuasa – Disiarkan LIVE via Facebook Muhammad Abduh Tuasikal   Penyelenggara : RumayshoCom dan Takmir Masjid Al-Ikhlas Karang Bendo — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam


Kajian perdananya mulai hari ini, 3/11/2016, rutin setiap Malam Jumat bada Maghrib.   Membahas: KITAB MATAN SAFINATUN NAJAH Kitab ini adalah kitab dasar untuk memahami fikih ibadah dalam madzhab Syafi’i Karya Syaikh Salim bin Samir Al-Hadrami   Bersama : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (Pimpinan Pesantren Darush Sholihin Panggang Gunungkidul dan Pengasuh RumayshoCom)   Syarh (Kitab Penjelas) : Kasyifatus Saja’ Syarh Safinatun Najah, karya Syaikh Nawawi Al-Jawi Al-Bantani At-Tanari Asy-Syafi’i (ulama Makkah, kelahiran Indonesia, 1815 – 1898 M)   Di Masjid Al-Ikhlas Karang Bendo, Utara Fakultas Pertanian UGM, dekat Toko Ihya’ Jogja (Google Map : https://goo.gl/maps/tEHkVtdeFvK2) Sekaligus dengan Kajian Aqidah dari Kitab Lum’atul Itiqad karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi   Setiap Malam Jum’at (Kamis Malam) Bada Maghrib – 20.00 WIB   – Tersedia kitab bagi yang ingin ikut rutin kajian hanya diberi saat perdana. Info pemesanan kitab: 085200171222 – Kajian ini untuk ikhwan dan akhwat – Disediakan makan malam dan buka puasa bagi yang berpuasa – Disiarkan LIVE via Facebook Muhammad Abduh Tuasikal   Penyelenggara : RumayshoCom dan Takmir Masjid Al-Ikhlas Karang Bendo — Info Rumaysho.Com Tagskajian islam

Hadits Wakaf (02): Aturan Penting Wakaf

Apa saja ketentuan dalam wakaf?   Wakaf sendiri berarti menahan bentuk pokok dan menjadikannya untuk fii sabilillah sebagai bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). (Lihat Minhah Al-‘Allam, 7: 5)   Mengenai ketentuan tentang wakaf dijelaskan dalam hadits ‘Umar berikut ini. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, lalu ia menghadap Nabi shamohon petunjuk beliau tentang pengelolaannya seraya berkata, “Wahai Rasulullah, saya mendapatkan tanah di Khaibar. Yang menurut saya, saya belum pernah memiliki tanah yang lebih baik daripada tanah tersebut. Beliau bersabda, إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا ، وَتَصَدَّقْتَ بِهَا “Kalau engkau mau, kau tahan pohonnya dan sedekahkan buah (hasilnya).”   Perawi hadits berkata, فَتَصَدَّقَ عُمَرُ أَنَّهُ لاَ يُبَاعُ أَصْلُهَا وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ ، فِى الْفُقَرَاءِ وَالْقُرْبَى وَالرِّقَابِ وَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالضَّيْفِ وَابْنِ السَّبِيلِ ، وَلاَ جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ ، أَوْ يُطْعِمَ صَدِيقًا غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ فِيهِ Lalu Umar mewakafkan tanahnya dengan syarat pohonnya tidak boleh dijual, tidak boleh dihadiahkan, dan tidak boleh diwarisi. Hasil dari pohon tersebut disedekahkan kepada kaum fakir, kerabat-kerabat, budak-budak, orang-orang yang membela agama Allah, tamu, dan musafir yang kehabisan bekal. Namun tidak masalah bagi pengurus wakaf untuk memakan hasilnya dengan baik dan memberi makan teman-temannya yang tidak memiliki harta. (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari, no. 2772; Muslim, no. 1632). Dalil di atas disebut oleh para ulama sebagai dalil pokok yang membicarakan masalah wakaf. Ada beberapa kesimpulan dari hadits tersebut yang bisa diambil: Wakaf merupakan bentuk amal jariyah. Wakaf hendaklah diambil dari harta yang terbaik sehingga berbuah pahala yang besar. Untuk mempertimbangkan harta yang diwakafkan bisa meminta pendapat dari orang yang berilmu (seorang alim). Orang berilmu tadi bisa mengarahkan wakaf pada hal yang bermanfaat. Pengertian wakaf telah diterangkan dalam hadits di atas lewat kalimat yang singkat namun syarat makna. Singkatnya wakaf itu menahan pokoknya dan menyedekahkan hasilnya. Misal wakaf berupa tanah, berarti tanah tetap ditahan, sedangkan pemanfaatannya itu yang disedekahkan. Kalau lafazh yang digunakan adalah tahbis (engkau tahan), walau bukan dengan lafazh ‘aku wakafkan’, seperti itu sudah bisa dianggap sebagai akad wakaf tanpa perlu ada niatan atau indikasi tambahan. Wakaf itu khusus untuk sesuatu yang bertahan bentuknya dan terus bisa dimanfaatkan, bukan sesuatu yang sekali pakai yang langsung pemanfaatannya hilang. Contohnya makanan termasuk sedekah, bukan termasuk wakaf. Barang wakaf tidak boleh ditasharufkan dengan dijual, diwariskan, atau dihibahkan. Boleh saja orang yang memberi wakaf memberikan syarat-syarat tertentu dalam pemanfaatan wakaf asal tidak bertentangan dengan ketentuann syariat. Syarat yang tidak bertentangan tersebut wajib dijalankan. Yang memanfaatkan wakaf ini adalah fakir miskin dan orang-orang yang dituju untuk berbuat baik. Namun yang pertama masuk dalam itu semua adalah kerabat dekat dibanding orang jauh. Sebagai nazhir atau pengurus wakaf boleh memanfaatkan wakaf dengan cara yang makruf (sewajarnya). Ia boleh memakan sesuai kebutuhannya dan sesuai kerja kerasnya dalam merawat harta wakaf tersebut. Orang kaya boleh makan dari harta wakaf seperti sebagai pengurus atau sebagai tamu. Namun yang jelas harta wakaf tersebut tidak boleh dijadikan milik. Jika sudah terjadi akad wakaf, maka sudah menjadi akad lazim walau hanya dengan sekedar perkataan. Kalau sudah lazim berarti sudah jadi akad mengikat dan tidak bisa diminta kembali. Boleh bagi pewakaf untuk memberikan syarat agar sebagian wakaf tersebut dimanfaatkan misal oleh nazhir (pengurus wakaf).   Apakah harta wakaf boleh dijual? Ada beda pendapat dalam masalah ini. Ada ulama seperti Imam Malik dan Imam Syafi’i yang berpendapat bahwa harta wakaf tidak boleh dijual sama sekali. Sedangkan Imam Abu Hanifah menyatakan bolehnya. Adapun Imam Ahmad berpandangan bahwa harta wakaf boleh dijual dan diganti hanya jika kemanfaataannya sudah tidak ada secara total dan tidak mungkin diperbaiki lagi. Misalnya untuk masjid yang tidak dipakai lagi karena penduduknya sudah tidak ada (pergi) atau ada masjid yang sudah sangat sempit dan tidak mungkin diperlebar lagi. Untuk kasus ini, yang sudah diwakafkan boleh dijual. Seperti ini menjadi pendapat Umar bin Khattab dan pernah ia terapkan, dan  tidak ada seorang sahabat pun yang mengkritik pendapat Umar. Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini. Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam fatawanya berpandangan bahwa boleh harta wakaf itu dijual dengan pertimbangan penjualan itu lebih bermaslahat dan lebih bermanfaat. Lihat Majmu’ah Al-Fatawa, 31: 219, 229.   Faedah-faedah di atas diambil dari Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 7: 19-23.   Semoga bermanfaat. — Disusun di DS Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswakaf

Hadits Wakaf (02): Aturan Penting Wakaf

Apa saja ketentuan dalam wakaf?   Wakaf sendiri berarti menahan bentuk pokok dan menjadikannya untuk fii sabilillah sebagai bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). (Lihat Minhah Al-‘Allam, 7: 5)   Mengenai ketentuan tentang wakaf dijelaskan dalam hadits ‘Umar berikut ini. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, lalu ia menghadap Nabi shamohon petunjuk beliau tentang pengelolaannya seraya berkata, “Wahai Rasulullah, saya mendapatkan tanah di Khaibar. Yang menurut saya, saya belum pernah memiliki tanah yang lebih baik daripada tanah tersebut. Beliau bersabda, إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا ، وَتَصَدَّقْتَ بِهَا “Kalau engkau mau, kau tahan pohonnya dan sedekahkan buah (hasilnya).”   Perawi hadits berkata, فَتَصَدَّقَ عُمَرُ أَنَّهُ لاَ يُبَاعُ أَصْلُهَا وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ ، فِى الْفُقَرَاءِ وَالْقُرْبَى وَالرِّقَابِ وَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالضَّيْفِ وَابْنِ السَّبِيلِ ، وَلاَ جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ ، أَوْ يُطْعِمَ صَدِيقًا غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ فِيهِ Lalu Umar mewakafkan tanahnya dengan syarat pohonnya tidak boleh dijual, tidak boleh dihadiahkan, dan tidak boleh diwarisi. Hasil dari pohon tersebut disedekahkan kepada kaum fakir, kerabat-kerabat, budak-budak, orang-orang yang membela agama Allah, tamu, dan musafir yang kehabisan bekal. Namun tidak masalah bagi pengurus wakaf untuk memakan hasilnya dengan baik dan memberi makan teman-temannya yang tidak memiliki harta. (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari, no. 2772; Muslim, no. 1632). Dalil di atas disebut oleh para ulama sebagai dalil pokok yang membicarakan masalah wakaf. Ada beberapa kesimpulan dari hadits tersebut yang bisa diambil: Wakaf merupakan bentuk amal jariyah. Wakaf hendaklah diambil dari harta yang terbaik sehingga berbuah pahala yang besar. Untuk mempertimbangkan harta yang diwakafkan bisa meminta pendapat dari orang yang berilmu (seorang alim). Orang berilmu tadi bisa mengarahkan wakaf pada hal yang bermanfaat. Pengertian wakaf telah diterangkan dalam hadits di atas lewat kalimat yang singkat namun syarat makna. Singkatnya wakaf itu menahan pokoknya dan menyedekahkan hasilnya. Misal wakaf berupa tanah, berarti tanah tetap ditahan, sedangkan pemanfaatannya itu yang disedekahkan. Kalau lafazh yang digunakan adalah tahbis (engkau tahan), walau bukan dengan lafazh ‘aku wakafkan’, seperti itu sudah bisa dianggap sebagai akad wakaf tanpa perlu ada niatan atau indikasi tambahan. Wakaf itu khusus untuk sesuatu yang bertahan bentuknya dan terus bisa dimanfaatkan, bukan sesuatu yang sekali pakai yang langsung pemanfaatannya hilang. Contohnya makanan termasuk sedekah, bukan termasuk wakaf. Barang wakaf tidak boleh ditasharufkan dengan dijual, diwariskan, atau dihibahkan. Boleh saja orang yang memberi wakaf memberikan syarat-syarat tertentu dalam pemanfaatan wakaf asal tidak bertentangan dengan ketentuann syariat. Syarat yang tidak bertentangan tersebut wajib dijalankan. Yang memanfaatkan wakaf ini adalah fakir miskin dan orang-orang yang dituju untuk berbuat baik. Namun yang pertama masuk dalam itu semua adalah kerabat dekat dibanding orang jauh. Sebagai nazhir atau pengurus wakaf boleh memanfaatkan wakaf dengan cara yang makruf (sewajarnya). Ia boleh memakan sesuai kebutuhannya dan sesuai kerja kerasnya dalam merawat harta wakaf tersebut. Orang kaya boleh makan dari harta wakaf seperti sebagai pengurus atau sebagai tamu. Namun yang jelas harta wakaf tersebut tidak boleh dijadikan milik. Jika sudah terjadi akad wakaf, maka sudah menjadi akad lazim walau hanya dengan sekedar perkataan. Kalau sudah lazim berarti sudah jadi akad mengikat dan tidak bisa diminta kembali. Boleh bagi pewakaf untuk memberikan syarat agar sebagian wakaf tersebut dimanfaatkan misal oleh nazhir (pengurus wakaf).   Apakah harta wakaf boleh dijual? Ada beda pendapat dalam masalah ini. Ada ulama seperti Imam Malik dan Imam Syafi’i yang berpendapat bahwa harta wakaf tidak boleh dijual sama sekali. Sedangkan Imam Abu Hanifah menyatakan bolehnya. Adapun Imam Ahmad berpandangan bahwa harta wakaf boleh dijual dan diganti hanya jika kemanfaataannya sudah tidak ada secara total dan tidak mungkin diperbaiki lagi. Misalnya untuk masjid yang tidak dipakai lagi karena penduduknya sudah tidak ada (pergi) atau ada masjid yang sudah sangat sempit dan tidak mungkin diperlebar lagi. Untuk kasus ini, yang sudah diwakafkan boleh dijual. Seperti ini menjadi pendapat Umar bin Khattab dan pernah ia terapkan, dan  tidak ada seorang sahabat pun yang mengkritik pendapat Umar. Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini. Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam fatawanya berpandangan bahwa boleh harta wakaf itu dijual dengan pertimbangan penjualan itu lebih bermaslahat dan lebih bermanfaat. Lihat Majmu’ah Al-Fatawa, 31: 219, 229.   Faedah-faedah di atas diambil dari Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 7: 19-23.   Semoga bermanfaat. — Disusun di DS Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswakaf
Apa saja ketentuan dalam wakaf?   Wakaf sendiri berarti menahan bentuk pokok dan menjadikannya untuk fii sabilillah sebagai bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). (Lihat Minhah Al-‘Allam, 7: 5)   Mengenai ketentuan tentang wakaf dijelaskan dalam hadits ‘Umar berikut ini. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, lalu ia menghadap Nabi shamohon petunjuk beliau tentang pengelolaannya seraya berkata, “Wahai Rasulullah, saya mendapatkan tanah di Khaibar. Yang menurut saya, saya belum pernah memiliki tanah yang lebih baik daripada tanah tersebut. Beliau bersabda, إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا ، وَتَصَدَّقْتَ بِهَا “Kalau engkau mau, kau tahan pohonnya dan sedekahkan buah (hasilnya).”   Perawi hadits berkata, فَتَصَدَّقَ عُمَرُ أَنَّهُ لاَ يُبَاعُ أَصْلُهَا وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ ، فِى الْفُقَرَاءِ وَالْقُرْبَى وَالرِّقَابِ وَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالضَّيْفِ وَابْنِ السَّبِيلِ ، وَلاَ جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ ، أَوْ يُطْعِمَ صَدِيقًا غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ فِيهِ Lalu Umar mewakafkan tanahnya dengan syarat pohonnya tidak boleh dijual, tidak boleh dihadiahkan, dan tidak boleh diwarisi. Hasil dari pohon tersebut disedekahkan kepada kaum fakir, kerabat-kerabat, budak-budak, orang-orang yang membela agama Allah, tamu, dan musafir yang kehabisan bekal. Namun tidak masalah bagi pengurus wakaf untuk memakan hasilnya dengan baik dan memberi makan teman-temannya yang tidak memiliki harta. (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari, no. 2772; Muslim, no. 1632). Dalil di atas disebut oleh para ulama sebagai dalil pokok yang membicarakan masalah wakaf. Ada beberapa kesimpulan dari hadits tersebut yang bisa diambil: Wakaf merupakan bentuk amal jariyah. Wakaf hendaklah diambil dari harta yang terbaik sehingga berbuah pahala yang besar. Untuk mempertimbangkan harta yang diwakafkan bisa meminta pendapat dari orang yang berilmu (seorang alim). Orang berilmu tadi bisa mengarahkan wakaf pada hal yang bermanfaat. Pengertian wakaf telah diterangkan dalam hadits di atas lewat kalimat yang singkat namun syarat makna. Singkatnya wakaf itu menahan pokoknya dan menyedekahkan hasilnya. Misal wakaf berupa tanah, berarti tanah tetap ditahan, sedangkan pemanfaatannya itu yang disedekahkan. Kalau lafazh yang digunakan adalah tahbis (engkau tahan), walau bukan dengan lafazh ‘aku wakafkan’, seperti itu sudah bisa dianggap sebagai akad wakaf tanpa perlu ada niatan atau indikasi tambahan. Wakaf itu khusus untuk sesuatu yang bertahan bentuknya dan terus bisa dimanfaatkan, bukan sesuatu yang sekali pakai yang langsung pemanfaatannya hilang. Contohnya makanan termasuk sedekah, bukan termasuk wakaf. Barang wakaf tidak boleh ditasharufkan dengan dijual, diwariskan, atau dihibahkan. Boleh saja orang yang memberi wakaf memberikan syarat-syarat tertentu dalam pemanfaatan wakaf asal tidak bertentangan dengan ketentuann syariat. Syarat yang tidak bertentangan tersebut wajib dijalankan. Yang memanfaatkan wakaf ini adalah fakir miskin dan orang-orang yang dituju untuk berbuat baik. Namun yang pertama masuk dalam itu semua adalah kerabat dekat dibanding orang jauh. Sebagai nazhir atau pengurus wakaf boleh memanfaatkan wakaf dengan cara yang makruf (sewajarnya). Ia boleh memakan sesuai kebutuhannya dan sesuai kerja kerasnya dalam merawat harta wakaf tersebut. Orang kaya boleh makan dari harta wakaf seperti sebagai pengurus atau sebagai tamu. Namun yang jelas harta wakaf tersebut tidak boleh dijadikan milik. Jika sudah terjadi akad wakaf, maka sudah menjadi akad lazim walau hanya dengan sekedar perkataan. Kalau sudah lazim berarti sudah jadi akad mengikat dan tidak bisa diminta kembali. Boleh bagi pewakaf untuk memberikan syarat agar sebagian wakaf tersebut dimanfaatkan misal oleh nazhir (pengurus wakaf).   Apakah harta wakaf boleh dijual? Ada beda pendapat dalam masalah ini. Ada ulama seperti Imam Malik dan Imam Syafi’i yang berpendapat bahwa harta wakaf tidak boleh dijual sama sekali. Sedangkan Imam Abu Hanifah menyatakan bolehnya. Adapun Imam Ahmad berpandangan bahwa harta wakaf boleh dijual dan diganti hanya jika kemanfaataannya sudah tidak ada secara total dan tidak mungkin diperbaiki lagi. Misalnya untuk masjid yang tidak dipakai lagi karena penduduknya sudah tidak ada (pergi) atau ada masjid yang sudah sangat sempit dan tidak mungkin diperlebar lagi. Untuk kasus ini, yang sudah diwakafkan boleh dijual. Seperti ini menjadi pendapat Umar bin Khattab dan pernah ia terapkan, dan  tidak ada seorang sahabat pun yang mengkritik pendapat Umar. Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini. Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam fatawanya berpandangan bahwa boleh harta wakaf itu dijual dengan pertimbangan penjualan itu lebih bermaslahat dan lebih bermanfaat. Lihat Majmu’ah Al-Fatawa, 31: 219, 229.   Faedah-faedah di atas diambil dari Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 7: 19-23.   Semoga bermanfaat. — Disusun di DS Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswakaf


Apa saja ketentuan dalam wakaf?   Wakaf sendiri berarti menahan bentuk pokok dan menjadikannya untuk fii sabilillah sebagai bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). (Lihat Minhah Al-‘Allam, 7: 5)   Mengenai ketentuan tentang wakaf dijelaskan dalam hadits ‘Umar berikut ini. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, lalu ia menghadap Nabi shamohon petunjuk beliau tentang pengelolaannya seraya berkata, “Wahai Rasulullah, saya mendapatkan tanah di Khaibar. Yang menurut saya, saya belum pernah memiliki tanah yang lebih baik daripada tanah tersebut. Beliau bersabda, إِنْ شِئْتَ حَبَّسْتَ أَصْلَهَا ، وَتَصَدَّقْتَ بِهَا “Kalau engkau mau, kau tahan pohonnya dan sedekahkan buah (hasilnya).”   Perawi hadits berkata, فَتَصَدَّقَ عُمَرُ أَنَّهُ لاَ يُبَاعُ أَصْلُهَا وَلاَ يُوهَبُ وَلاَ يُورَثُ ، فِى الْفُقَرَاءِ وَالْقُرْبَى وَالرِّقَابِ وَفِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالضَّيْفِ وَابْنِ السَّبِيلِ ، وَلاَ جُنَاحَ عَلَى مَنْ وَلِيَهَا أَنْ يَأْكُلَ مِنْهَا بِالْمَعْرُوفِ ، أَوْ يُطْعِمَ صَدِيقًا غَيْرَ مُتَمَوِّلٍ فِيهِ Lalu Umar mewakafkan tanahnya dengan syarat pohonnya tidak boleh dijual, tidak boleh dihadiahkan, dan tidak boleh diwarisi. Hasil dari pohon tersebut disedekahkan kepada kaum fakir, kerabat-kerabat, budak-budak, orang-orang yang membela agama Allah, tamu, dan musafir yang kehabisan bekal. Namun tidak masalah bagi pengurus wakaf untuk memakan hasilnya dengan baik dan memberi makan teman-temannya yang tidak memiliki harta. (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari, no. 2772; Muslim, no. 1632). Dalil di atas disebut oleh para ulama sebagai dalil pokok yang membicarakan masalah wakaf. Ada beberapa kesimpulan dari hadits tersebut yang bisa diambil: Wakaf merupakan bentuk amal jariyah. Wakaf hendaklah diambil dari harta yang terbaik sehingga berbuah pahala yang besar. Untuk mempertimbangkan harta yang diwakafkan bisa meminta pendapat dari orang yang berilmu (seorang alim). Orang berilmu tadi bisa mengarahkan wakaf pada hal yang bermanfaat. Pengertian wakaf telah diterangkan dalam hadits di atas lewat kalimat yang singkat namun syarat makna. Singkatnya wakaf itu menahan pokoknya dan menyedekahkan hasilnya. Misal wakaf berupa tanah, berarti tanah tetap ditahan, sedangkan pemanfaatannya itu yang disedekahkan. Kalau lafazh yang digunakan adalah tahbis (engkau tahan), walau bukan dengan lafazh ‘aku wakafkan’, seperti itu sudah bisa dianggap sebagai akad wakaf tanpa perlu ada niatan atau indikasi tambahan. Wakaf itu khusus untuk sesuatu yang bertahan bentuknya dan terus bisa dimanfaatkan, bukan sesuatu yang sekali pakai yang langsung pemanfaatannya hilang. Contohnya makanan termasuk sedekah, bukan termasuk wakaf. Barang wakaf tidak boleh ditasharufkan dengan dijual, diwariskan, atau dihibahkan. Boleh saja orang yang memberi wakaf memberikan syarat-syarat tertentu dalam pemanfaatan wakaf asal tidak bertentangan dengan ketentuann syariat. Syarat yang tidak bertentangan tersebut wajib dijalankan. Yang memanfaatkan wakaf ini adalah fakir miskin dan orang-orang yang dituju untuk berbuat baik. Namun yang pertama masuk dalam itu semua adalah kerabat dekat dibanding orang jauh. Sebagai nazhir atau pengurus wakaf boleh memanfaatkan wakaf dengan cara yang makruf (sewajarnya). Ia boleh memakan sesuai kebutuhannya dan sesuai kerja kerasnya dalam merawat harta wakaf tersebut. Orang kaya boleh makan dari harta wakaf seperti sebagai pengurus atau sebagai tamu. Namun yang jelas harta wakaf tersebut tidak boleh dijadikan milik. Jika sudah terjadi akad wakaf, maka sudah menjadi akad lazim walau hanya dengan sekedar perkataan. Kalau sudah lazim berarti sudah jadi akad mengikat dan tidak bisa diminta kembali. Boleh bagi pewakaf untuk memberikan syarat agar sebagian wakaf tersebut dimanfaatkan misal oleh nazhir (pengurus wakaf).   Apakah harta wakaf boleh dijual? Ada beda pendapat dalam masalah ini. Ada ulama seperti Imam Malik dan Imam Syafi’i yang berpendapat bahwa harta wakaf tidak boleh dijual sama sekali. Sedangkan Imam Abu Hanifah menyatakan bolehnya. Adapun Imam Ahmad berpandangan bahwa harta wakaf boleh dijual dan diganti hanya jika kemanfaataannya sudah tidak ada secara total dan tidak mungkin diperbaiki lagi. Misalnya untuk masjid yang tidak dipakai lagi karena penduduknya sudah tidak ada (pergi) atau ada masjid yang sudah sangat sempit dan tidak mungkin diperlebar lagi. Untuk kasus ini, yang sudah diwakafkan boleh dijual. Seperti ini menjadi pendapat Umar bin Khattab dan pernah ia terapkan, dan  tidak ada seorang sahabat pun yang mengkritik pendapat Umar. Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini. Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam fatawanya berpandangan bahwa boleh harta wakaf itu dijual dengan pertimbangan penjualan itu lebih bermaslahat dan lebih bermanfaat. Lihat Majmu’ah Al-Fatawa, 31: 219, 229.   Faedah-faedah di atas diambil dari Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 7: 19-23.   Semoga bermanfaat. — Disusun di DS Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagswakaf

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Oktober 2016

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Oktober 2016Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Oktober 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Oktober 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Oktober 2016  sebagai berikut: No. Alokasi  Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at At-Tauhid            7.408.094 2 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari (FKKA)            3.331.000 3 Kajian Umum                200.000 4 Kampus Tahfizh          12.300.000 5 Ma’had Al-‘Ilmi          12.455.000 6 Ma’had Umar bin Khattab (MUBK)            3.171.545 7 Pendidikan                300.000 8 Peduli Muslim (Suriah)            1.472.350 9 Peduli Muslim (Operasional)                100.000 10 Radio Muslim            1.500.000 11 SDIT Yaa Bunayya          23.732.450 12 SMS Tausyiah                750.000 13 Operasional / Umum            1.855.000 14 Website            3.690.000 15 Donasi Pulsa            3.067.500 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Khalaf, Arti Kata Ramadhan, Dp Mengalah, Nabi Yang Diutus Untuk Kaum Bani Israil, Ayat Tentang Kesembuhan

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Oktober 2016

Laporan Donasi YPIA periode Bulan Oktober 2016Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Oktober 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Oktober 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Oktober 2016  sebagai berikut: No. Alokasi  Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at At-Tauhid            7.408.094 2 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari (FKKA)            3.331.000 3 Kajian Umum                200.000 4 Kampus Tahfizh          12.300.000 5 Ma’had Al-‘Ilmi          12.455.000 6 Ma’had Umar bin Khattab (MUBK)            3.171.545 7 Pendidikan                300.000 8 Peduli Muslim (Suriah)            1.472.350 9 Peduli Muslim (Operasional)                100.000 10 Radio Muslim            1.500.000 11 SDIT Yaa Bunayya          23.732.450 12 SMS Tausyiah                750.000 13 Operasional / Umum            1.855.000 14 Website            3.690.000 15 Donasi Pulsa            3.067.500 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Khalaf, Arti Kata Ramadhan, Dp Mengalah, Nabi Yang Diutus Untuk Kaum Bani Israil, Ayat Tentang Kesembuhan
Laporan Donasi YPIA periode Bulan Oktober 2016Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Oktober 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Oktober 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Oktober 2016  sebagai berikut: No. Alokasi  Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at At-Tauhid            7.408.094 2 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari (FKKA)            3.331.000 3 Kajian Umum                200.000 4 Kampus Tahfizh          12.300.000 5 Ma’had Al-‘Ilmi          12.455.000 6 Ma’had Umar bin Khattab (MUBK)            3.171.545 7 Pendidikan                300.000 8 Peduli Muslim (Suriah)            1.472.350 9 Peduli Muslim (Operasional)                100.000 10 Radio Muslim            1.500.000 11 SDIT Yaa Bunayya          23.732.450 12 SMS Tausyiah                750.000 13 Operasional / Umum            1.855.000 14 Website            3.690.000 15 Donasi Pulsa            3.067.500 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Khalaf, Arti Kata Ramadhan, Dp Mengalah, Nabi Yang Diutus Untuk Kaum Bani Israil, Ayat Tentang Kesembuhan


Laporan Donasi YPIA periode Bulan Oktober 2016Segala puji bagi Allah ta’ala atas limpahan rahmat dan hidayah dari-Nya. Kami mengucapkan jazakumullohu khairan atas partisipasi dan kepercayaan para donatur yang dalam menyalurkan donasinya untuk dakwah melalui Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.Semoga Allah mengganti dengan yang lebih baik dan memudahkan urusan kita, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Barakallahu fiikumBerikut ini kami laporkan pemasukan donasi melalui YPIA Bulan Oktober 2016. Semoga bantuan dari kaum muslimin sekalian memberikan manfaat yang besar bagi dakwah Islam yang Haq.Kami mohon maaf, apabila ada penulisan nama ataupun donasi yang belum terlaporkan dalam laporan ini, bisa dikonfirmasikan kepada bidang donasi Dakwah YPIA. Jazakumullohu khairan.Kami juga memohon maaf, untuk rincian lebih lengkapnya bisa mendownload link yang kami berikan di bawah, sekaligus rincian donasi pulsa, karena banyaknya donatur pada Bulan Oktober 2016Adapun Rekap Donasi Bulan Oktober 2016  sebagai berikut: No. Alokasi  Jumlah (Rp) 1 Buletin Jum’at At-Tauhid            7.408.094 2 Forum Kegiatan Kemuslimahan Al-Atsari (FKKA)            3.331.000 3 Kajian Umum                200.000 4 Kampus Tahfizh          12.300.000 5 Ma’had Al-‘Ilmi          12.455.000 6 Ma’had Umar bin Khattab (MUBK)            3.171.545 7 Pendidikan                300.000 8 Peduli Muslim (Suriah)            1.472.350 9 Peduli Muslim (Operasional)                100.000 10 Radio Muslim            1.500.000 11 SDIT Yaa Bunayya          23.732.450 12 SMS Tausyiah                750.000 13 Operasional / Umum            1.855.000 14 Website            3.690.000 15 Donasi Pulsa            3.067.500 LINK DOWNLOAD: KLIK DI SINIBagi kaum muslimin yang hendak membantu donasi dalam syi’ar dakwah Islam, bisa disalurkan ke rekening  YPIA berikut ini:REKENING DONASI YPIA: Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 024 1913 801. Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta. Nomor rekening: 5350002594 Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta. Nomor rekening: 703 157 1329. CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari. Nomor rekening: 508.01.00028.00.0. Rekening paypal: donasi@muslim.or.id Western union an Muhammad Akmalul Khuluk d/a Kauman GM 1/241 RT/RW 049/013 kel. Ngupasan kec. Gondomanan Yogyakarta Indonesia 55122 (harap segera menginformasikan Nomor Transaksi Pengiriman Uang (MTCN) setelah pengiriman ke: 0857-4722-3366)Konfirmasi donasi :Setiap donatur yang telah menyalurkan bantuan donasi dakwah dimohon mengkonfirmasikan donasi yang telah dikirimkan ke nomor Donasi Dakwah & Sosial YPIA berikut ini:HP: 0857-4722-3366 ( SMS, Telpon, Whatsapp dan Telegram)PIN BBM Tambahan: 7E51c4a4.PIN BBM: 73db10e1 (kontak Penuh)Dengan format konfirmasi sebagai berikut:Nama#Alamat#email#BesarDonasi#TanggalTransfer#Rekening#Tujuan Donasi#Contoh:Abdullah#Jl. Slamet Riyadi, no. 100, Solo.#500.000#12 Desember 2012#Muamalat#Buletin At Tauhid🔍 Khalaf, Arti Kata Ramadhan, Dp Mengalah, Nabi Yang Diutus Untuk Kaum Bani Israil, Ayat Tentang Kesembuhan

Rajin Sedekah, Lupa Nafkah Keluarga

Perlu diprioritaskan dalam pengeluaran harta, bukan semua dipakai sedekah. Ada nafkah yang wajib yang lebih dahulu dipenuhi.   Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)   Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan: Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga: Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros. … Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harata lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari). Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit. Sedekah tathowwu’ (sunnah) seperti nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh dan teman dekat, termasuk pula member makan pada mereka yang kelaparan.   Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihin)   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsnafkah

Rajin Sedekah, Lupa Nafkah Keluarga

Perlu diprioritaskan dalam pengeluaran harta, bukan semua dipakai sedekah. Ada nafkah yang wajib yang lebih dahulu dipenuhi.   Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)   Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan: Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga: Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros. … Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harata lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari). Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit. Sedekah tathowwu’ (sunnah) seperti nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh dan teman dekat, termasuk pula member makan pada mereka yang kelaparan.   Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihin)   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsnafkah
Perlu diprioritaskan dalam pengeluaran harta, bukan semua dipakai sedekah. Ada nafkah yang wajib yang lebih dahulu dipenuhi.   Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)   Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan: Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga: Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros. … Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harata lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari). Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit. Sedekah tathowwu’ (sunnah) seperti nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh dan teman dekat, termasuk pula member makan pada mereka yang kelaparan.   Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihin)   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsnafkah


Perlu diprioritaskan dalam pengeluaran harta, bukan semua dipakai sedekah. Ada nafkah yang wajib yang lebih dahulu dipenuhi.   Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى هَلَكَتِهِ فِى الْحَقِّ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْحِكْمَةَ ، فَهْوَ يَقْضِى بِهَا وَيُعَلِّمُهَا “Tidak boleh hasad (ghibtoh) kecuali pada dua orang, yaitu orang yang Allah anugerahkan padanya harta lalu ia infakkan pada jalan kebaikan dan orang yang Allah beri karunia ilmu (Al Qur’an dan As Sunnah), ia menunaikan dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari no. 73 dan Muslim no. 816)   Ketika menjelaskan hadits di atas, Ibnu Battol rahimahullah menjelaskan: Sebagian ulama menyebutkan bahwa pengeluaran harta dalam kebaikan dibagi menjadi tiga: Pengeluaran untuk kepentingan pribadi, keluarga dan orang yang wajib dinafkahi dengan bersikap sederhana, tidak bersifat pelit dan boros. … Nafkah seperti ini lebih afdhol dari sedekah biasa dan bentuk pengeluaran harata lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari). Penunaian zakat dan hak Allah. Ada ulama yang menyatakan bahwa siapa saja yang menunaikan zakat, maka telah terlepas darinya sifat pelit. Sedekah tathowwu’ (sunnah) seperti nafkah untuk menyambung hubungan dengan kerabat yang jauh dan teman dekat, termasuk pula member makan pada mereka yang kelaparan.   Setelah merinci demikian, Ibnu Battol lantas menjelaskan, “Barangsiapa yang menyalurkan harta untuk tiga jalan di atas, maka ia berarti tidak menyia-nyiakan harta dan telah menyalurkannya tepat sasaran, juga boleh orang seperti ini didengki (bersaing dengannya dalam hal kebaikan).” (Lihat Syarh Bukhari, Ibnu Battol, 5: 454, Asy Syamilah).   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah menjelaskan, “Sebagian orang tatkala bersedekah untuk fakir miskin atau yang lainnya maka mereka merasa bahwa mereka telah mengamalkan amalan yang mulia dan menganggap sedekah yang mereka keluarkan itu sangat berarti. Adapun tatkala mengeluarkan harta mereka untuk memberi nafkah kepada keluarganya maka seakan-akan perbuatan mereka itu kurang berarti, padahal memberi nafkah kepada keluarga hukumnya wajib dan bersedekah kepada fakir miskin hukumnya sunnah. Dan Allah lebih mencintai amalan wajib daripada amalan sunnah.” (Sebagaimana penjelasan beliau dalam Riyadhus Shalihin)   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 1 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsnafkah

Sungguh Allah Akan Menghinakan Musuh Al Qur’an

Nabi –shollallohu alaihi wasallam– telah bersabda:إنَّ اللهَ لَيرفَعُ بهذا القُرآنِ أقوامًا ويضَعُ به آخَرينَ“Sungguh dengan sebab Kitab (Al Qur’an) ini, Allah akan mengangkat sekelompok kaum, dan dengannya pula Dia akan merendahkan sekelompok kaum yg lain” (HR. Muslim: 817).Siapapun yang membela Al Qur’an, Allah akan mengangkat derajatnya. Sebaliknya siapapun yang merendahkannya, Allah akan meruntuhkan martabatnya.Karena Al Qur’an adalah kalamullah; firman Allah yang Dia jamin penjagaannya dan kemurniannya. Maka merendahkannya berarti merendahkan Allah ta’ala. Sungguh Dia tidak akan rela dengan siapapun yang merendahkannya. Ingatlah, disamping Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, Allah juga Maha Kuat Perkasa, serta Maha Pedih Siksa dan Hukuman-Nya.Kaum Muslimin, jadilah pasukan-pasukan pembela Al Qur’an, sehingga Allah memuliakan kalian. Dan jangan sampai kalian merendahkan Al Qur’an atau membela orang-orang yang merendahkannya, sehingga Allah meruntuhkan martabat kalian.Jangan sampai Anda menjadi pelajaran bagi orang lain. Tapi, cerdaslah, dan ambillah pelajaran dari orang lain.Lihatlah orang-orang yang hari ini mencari ketenaran dan kedudukan dengan jalan merendahkan Al Qur’an atau membela orang yg merendahkan Al Qur’an, nantinya Allah pasti akan menghinakannya.Allah azza wajalla telah berfirman:فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Harusnya orang-orang yang menyelisihi perintah RasulNya, takut akan mendapatkan cobaan atau azab yg pedih” (QS. Annur: 63).***Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini, MA.Artikel Muslim.or.id🔍 Hizbiyyah, Terima Kasih Dalam Islam, Topi Sinterklas, Arti Mudharat, Pertanyaan Tentang Takwa

Sungguh Allah Akan Menghinakan Musuh Al Qur’an

Nabi –shollallohu alaihi wasallam– telah bersabda:إنَّ اللهَ لَيرفَعُ بهذا القُرآنِ أقوامًا ويضَعُ به آخَرينَ“Sungguh dengan sebab Kitab (Al Qur’an) ini, Allah akan mengangkat sekelompok kaum, dan dengannya pula Dia akan merendahkan sekelompok kaum yg lain” (HR. Muslim: 817).Siapapun yang membela Al Qur’an, Allah akan mengangkat derajatnya. Sebaliknya siapapun yang merendahkannya, Allah akan meruntuhkan martabatnya.Karena Al Qur’an adalah kalamullah; firman Allah yang Dia jamin penjagaannya dan kemurniannya. Maka merendahkannya berarti merendahkan Allah ta’ala. Sungguh Dia tidak akan rela dengan siapapun yang merendahkannya. Ingatlah, disamping Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, Allah juga Maha Kuat Perkasa, serta Maha Pedih Siksa dan Hukuman-Nya.Kaum Muslimin, jadilah pasukan-pasukan pembela Al Qur’an, sehingga Allah memuliakan kalian. Dan jangan sampai kalian merendahkan Al Qur’an atau membela orang-orang yang merendahkannya, sehingga Allah meruntuhkan martabat kalian.Jangan sampai Anda menjadi pelajaran bagi orang lain. Tapi, cerdaslah, dan ambillah pelajaran dari orang lain.Lihatlah orang-orang yang hari ini mencari ketenaran dan kedudukan dengan jalan merendahkan Al Qur’an atau membela orang yg merendahkan Al Qur’an, nantinya Allah pasti akan menghinakannya.Allah azza wajalla telah berfirman:فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Harusnya orang-orang yang menyelisihi perintah RasulNya, takut akan mendapatkan cobaan atau azab yg pedih” (QS. Annur: 63).***Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini, MA.Artikel Muslim.or.id🔍 Hizbiyyah, Terima Kasih Dalam Islam, Topi Sinterklas, Arti Mudharat, Pertanyaan Tentang Takwa
Nabi –shollallohu alaihi wasallam– telah bersabda:إنَّ اللهَ لَيرفَعُ بهذا القُرآنِ أقوامًا ويضَعُ به آخَرينَ“Sungguh dengan sebab Kitab (Al Qur’an) ini, Allah akan mengangkat sekelompok kaum, dan dengannya pula Dia akan merendahkan sekelompok kaum yg lain” (HR. Muslim: 817).Siapapun yang membela Al Qur’an, Allah akan mengangkat derajatnya. Sebaliknya siapapun yang merendahkannya, Allah akan meruntuhkan martabatnya.Karena Al Qur’an adalah kalamullah; firman Allah yang Dia jamin penjagaannya dan kemurniannya. Maka merendahkannya berarti merendahkan Allah ta’ala. Sungguh Dia tidak akan rela dengan siapapun yang merendahkannya. Ingatlah, disamping Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, Allah juga Maha Kuat Perkasa, serta Maha Pedih Siksa dan Hukuman-Nya.Kaum Muslimin, jadilah pasukan-pasukan pembela Al Qur’an, sehingga Allah memuliakan kalian. Dan jangan sampai kalian merendahkan Al Qur’an atau membela orang-orang yang merendahkannya, sehingga Allah meruntuhkan martabat kalian.Jangan sampai Anda menjadi pelajaran bagi orang lain. Tapi, cerdaslah, dan ambillah pelajaran dari orang lain.Lihatlah orang-orang yang hari ini mencari ketenaran dan kedudukan dengan jalan merendahkan Al Qur’an atau membela orang yg merendahkan Al Qur’an, nantinya Allah pasti akan menghinakannya.Allah azza wajalla telah berfirman:فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Harusnya orang-orang yang menyelisihi perintah RasulNya, takut akan mendapatkan cobaan atau azab yg pedih” (QS. Annur: 63).***Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini, MA.Artikel Muslim.or.id🔍 Hizbiyyah, Terima Kasih Dalam Islam, Topi Sinterklas, Arti Mudharat, Pertanyaan Tentang Takwa


Nabi –shollallohu alaihi wasallam– telah bersabda:إنَّ اللهَ لَيرفَعُ بهذا القُرآنِ أقوامًا ويضَعُ به آخَرينَ“Sungguh dengan sebab Kitab (Al Qur’an) ini, Allah akan mengangkat sekelompok kaum, dan dengannya pula Dia akan merendahkan sekelompok kaum yg lain” (HR. Muslim: 817).Siapapun yang membela Al Qur’an, Allah akan mengangkat derajatnya. Sebaliknya siapapun yang merendahkannya, Allah akan meruntuhkan martabatnya.Karena Al Qur’an adalah kalamullah; firman Allah yang Dia jamin penjagaannya dan kemurniannya. Maka merendahkannya berarti merendahkan Allah ta’ala. Sungguh Dia tidak akan rela dengan siapapun yang merendahkannya. Ingatlah, disamping Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang, Allah juga Maha Kuat Perkasa, serta Maha Pedih Siksa dan Hukuman-Nya.Kaum Muslimin, jadilah pasukan-pasukan pembela Al Qur’an, sehingga Allah memuliakan kalian. Dan jangan sampai kalian merendahkan Al Qur’an atau membela orang-orang yang merendahkannya, sehingga Allah meruntuhkan martabat kalian.Jangan sampai Anda menjadi pelajaran bagi orang lain. Tapi, cerdaslah, dan ambillah pelajaran dari orang lain.Lihatlah orang-orang yang hari ini mencari ketenaran dan kedudukan dengan jalan merendahkan Al Qur’an atau membela orang yg merendahkan Al Qur’an, nantinya Allah pasti akan menghinakannya.Allah azza wajalla telah berfirman:فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ“Harusnya orang-orang yang menyelisihi perintah RasulNya, takut akan mendapatkan cobaan atau azab yg pedih” (QS. Annur: 63).***Penulis: Ust. Musyaffa Ad Darini, MA.Artikel Muslim.or.id🔍 Hizbiyyah, Terima Kasih Dalam Islam, Topi Sinterklas, Arti Mudharat, Pertanyaan Tentang Takwa

Video Kajian: Pria Sejati

29OctVideo Kajian: Pria SejatiOctober 29, 2016Aqidah, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Video Kajian: Pria Sejati

29OctVideo Kajian: Pria SejatiOctober 29, 2016Aqidah, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
29OctVideo Kajian: Pria SejatiOctober 29, 2016Aqidah, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


29OctVideo Kajian: Pria SejatiOctober 29, 2016Aqidah, Belajar Islam, Nasihat dan Faidah, Video PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 101 – Mewaspadai Doa dan Dzikir Yang Tidak Sesuai Tuntunan

29OctSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 101 – Mewaspadai Doa dan Dzikir Yang Tidak Sesuai TuntunanOctober 29, 2016Belajar Islam, Fikih Sebelum ini kita telah menyampaikan tentang urgensi mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beribadah, terutama dalam berdoa dan berdzikir. Hal ini tentu menuntut kita untuk lebih bersemangat lagi dalam mempelajari sunnah beliau dalam segala amalan. Agar kita bisa meneladaninya dengan lebih baik. Tidak boleh bagi seorang muslim merutinkan suatu doa, wirid atau dzikir khusus, di waktu khusus, atau dengan cara yang khusus, kecuali bila hal itu ada tuntunannya dari Rasulullah shallallah ‘alaihi wasallam. Adapun bila sifatnya ‘kebetulan’ karena kondisi tertentu yang dialami seorang insan, maka tidak mengapa dia berdoa terserah dia, selama tidak menyelisihi syariat. Oleh karena itu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah bosan untuk menegur orang-orang yang berdzikir atau berdoa tidak sesuai dengan tuntunan beliau. Nâfi’ rahimahullah menuturkan, أَنَّ رَجُلاً عَطَسَ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عُمَرَ، فَقَالَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ، وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، قَالَ ابْنُ عُمَرَ: وَأَنَا أَقُولُ: “الحَمْدُ لِلَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، وَلَيْسَ هَكَذَا عَلَّمَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَلَّمَنَا أَنْ نَقُولَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ”. Suatu hari ada seseorang yang bersin di samping Ibnu Umar lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillah was salâmu ‘alâ Rasûlillâh”. Maka Ibnu Umar pun berkomentar, “Aku juga membaca hamdalah dan shalawat. Namun bukan begitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami. Beliau mengajarkan pada kami untuk mengucapkan, “Alhamdulillah ‘alâ kulli hâl”. HR. Tirmidziy dan isnadnya dinilai sahih oleh al-Hakim juga al-Albaniy. Membaca hamdalah dan shalawat adalah sunnah. Namun menggabungkan antara keduanya setelah bersin, tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam. Oleh karena itu Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menegur orang yang melakukan hal tersebut. Padahal, baik bacaan hamdalah maupun bacaan shalawat, keduanya sama-sama ada tuntunannya. Namun karena kedua bacaan itu digabungkan dalam momen yang tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan itu menjadi tidak benar. Lantas bagaimana dengan orang yang membaca wirid-wirid yang redaksinya sama sekali tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Masih ditambah lagi dengan mengerjakannya menggunakan tata cara yang juga tidak diajarkan beliau! Amalan itu akan dianggap baik, bukan diukur dari banyaknya, tapi dinilai dari sesuai atau tidaknya dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alahi wasallam. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menegaskan, “اقْتِصَادٌ فِي سَنَةٍ خَيْرٌ مِنِ اجْتِهَادٍ فِي بِدْعَةٍ” “Amalan yang sedikit tapi sesuai tuntunan, lebih baik daripada bersemangat (banyak beramal) tapi tidak sesuai tuntunan”. Diriwayatkan oleh ath-Thabaraniy dalam al-Mu’jam al-Kabîr. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Dzulqa’dah 1437 / 29 Agustus 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 101 – Mewaspadai Doa dan Dzikir Yang Tidak Sesuai Tuntunan

29OctSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 101 – Mewaspadai Doa dan Dzikir Yang Tidak Sesuai TuntunanOctober 29, 2016Belajar Islam, Fikih Sebelum ini kita telah menyampaikan tentang urgensi mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beribadah, terutama dalam berdoa dan berdzikir. Hal ini tentu menuntut kita untuk lebih bersemangat lagi dalam mempelajari sunnah beliau dalam segala amalan. Agar kita bisa meneladaninya dengan lebih baik. Tidak boleh bagi seorang muslim merutinkan suatu doa, wirid atau dzikir khusus, di waktu khusus, atau dengan cara yang khusus, kecuali bila hal itu ada tuntunannya dari Rasulullah shallallah ‘alaihi wasallam. Adapun bila sifatnya ‘kebetulan’ karena kondisi tertentu yang dialami seorang insan, maka tidak mengapa dia berdoa terserah dia, selama tidak menyelisihi syariat. Oleh karena itu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah bosan untuk menegur orang-orang yang berdzikir atau berdoa tidak sesuai dengan tuntunan beliau. Nâfi’ rahimahullah menuturkan, أَنَّ رَجُلاً عَطَسَ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عُمَرَ، فَقَالَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ، وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، قَالَ ابْنُ عُمَرَ: وَأَنَا أَقُولُ: “الحَمْدُ لِلَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، وَلَيْسَ هَكَذَا عَلَّمَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَلَّمَنَا أَنْ نَقُولَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ”. Suatu hari ada seseorang yang bersin di samping Ibnu Umar lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillah was salâmu ‘alâ Rasûlillâh”. Maka Ibnu Umar pun berkomentar, “Aku juga membaca hamdalah dan shalawat. Namun bukan begitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami. Beliau mengajarkan pada kami untuk mengucapkan, “Alhamdulillah ‘alâ kulli hâl”. HR. Tirmidziy dan isnadnya dinilai sahih oleh al-Hakim juga al-Albaniy. Membaca hamdalah dan shalawat adalah sunnah. Namun menggabungkan antara keduanya setelah bersin, tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam. Oleh karena itu Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menegur orang yang melakukan hal tersebut. Padahal, baik bacaan hamdalah maupun bacaan shalawat, keduanya sama-sama ada tuntunannya. Namun karena kedua bacaan itu digabungkan dalam momen yang tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan itu menjadi tidak benar. Lantas bagaimana dengan orang yang membaca wirid-wirid yang redaksinya sama sekali tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Masih ditambah lagi dengan mengerjakannya menggunakan tata cara yang juga tidak diajarkan beliau! Amalan itu akan dianggap baik, bukan diukur dari banyaknya, tapi dinilai dari sesuai atau tidaknya dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alahi wasallam. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menegaskan, “اقْتِصَادٌ فِي سَنَةٍ خَيْرٌ مِنِ اجْتِهَادٍ فِي بِدْعَةٍ” “Amalan yang sedikit tapi sesuai tuntunan, lebih baik daripada bersemangat (banyak beramal) tapi tidak sesuai tuntunan”. Diriwayatkan oleh ath-Thabaraniy dalam al-Mu’jam al-Kabîr. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Dzulqa’dah 1437 / 29 Agustus 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
29OctSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 101 – Mewaspadai Doa dan Dzikir Yang Tidak Sesuai TuntunanOctober 29, 2016Belajar Islam, Fikih Sebelum ini kita telah menyampaikan tentang urgensi mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beribadah, terutama dalam berdoa dan berdzikir. Hal ini tentu menuntut kita untuk lebih bersemangat lagi dalam mempelajari sunnah beliau dalam segala amalan. Agar kita bisa meneladaninya dengan lebih baik. Tidak boleh bagi seorang muslim merutinkan suatu doa, wirid atau dzikir khusus, di waktu khusus, atau dengan cara yang khusus, kecuali bila hal itu ada tuntunannya dari Rasulullah shallallah ‘alaihi wasallam. Adapun bila sifatnya ‘kebetulan’ karena kondisi tertentu yang dialami seorang insan, maka tidak mengapa dia berdoa terserah dia, selama tidak menyelisihi syariat. Oleh karena itu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah bosan untuk menegur orang-orang yang berdzikir atau berdoa tidak sesuai dengan tuntunan beliau. Nâfi’ rahimahullah menuturkan, أَنَّ رَجُلاً عَطَسَ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عُمَرَ، فَقَالَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ، وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، قَالَ ابْنُ عُمَرَ: وَأَنَا أَقُولُ: “الحَمْدُ لِلَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، وَلَيْسَ هَكَذَا عَلَّمَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَلَّمَنَا أَنْ نَقُولَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ”. Suatu hari ada seseorang yang bersin di samping Ibnu Umar lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillah was salâmu ‘alâ Rasûlillâh”. Maka Ibnu Umar pun berkomentar, “Aku juga membaca hamdalah dan shalawat. Namun bukan begitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami. Beliau mengajarkan pada kami untuk mengucapkan, “Alhamdulillah ‘alâ kulli hâl”. HR. Tirmidziy dan isnadnya dinilai sahih oleh al-Hakim juga al-Albaniy. Membaca hamdalah dan shalawat adalah sunnah. Namun menggabungkan antara keduanya setelah bersin, tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam. Oleh karena itu Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menegur orang yang melakukan hal tersebut. Padahal, baik bacaan hamdalah maupun bacaan shalawat, keduanya sama-sama ada tuntunannya. Namun karena kedua bacaan itu digabungkan dalam momen yang tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan itu menjadi tidak benar. Lantas bagaimana dengan orang yang membaca wirid-wirid yang redaksinya sama sekali tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Masih ditambah lagi dengan mengerjakannya menggunakan tata cara yang juga tidak diajarkan beliau! Amalan itu akan dianggap baik, bukan diukur dari banyaknya, tapi dinilai dari sesuai atau tidaknya dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alahi wasallam. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menegaskan, “اقْتِصَادٌ فِي سَنَةٍ خَيْرٌ مِنِ اجْتِهَادٍ فِي بِدْعَةٍ” “Amalan yang sedikit tapi sesuai tuntunan, lebih baik daripada bersemangat (banyak beramal) tapi tidak sesuai tuntunan”. Diriwayatkan oleh ath-Thabaraniy dalam al-Mu’jam al-Kabîr. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Dzulqa’dah 1437 / 29 Agustus 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


29OctSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 101 – Mewaspadai Doa dan Dzikir Yang Tidak Sesuai TuntunanOctober 29, 2016Belajar Islam, Fikih Sebelum ini kita telah menyampaikan tentang urgensi mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beribadah, terutama dalam berdoa dan berdzikir. Hal ini tentu menuntut kita untuk lebih bersemangat lagi dalam mempelajari sunnah beliau dalam segala amalan. Agar kita bisa meneladaninya dengan lebih baik. Tidak boleh bagi seorang muslim merutinkan suatu doa, wirid atau dzikir khusus, di waktu khusus, atau dengan cara yang khusus, kecuali bila hal itu ada tuntunannya dari Rasulullah shallallah ‘alaihi wasallam. Adapun bila sifatnya ‘kebetulan’ karena kondisi tertentu yang dialami seorang insan, maka tidak mengapa dia berdoa terserah dia, selama tidak menyelisihi syariat. Oleh karena itu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah bosan untuk menegur orang-orang yang berdzikir atau berdoa tidak sesuai dengan tuntunan beliau. Nâfi’ rahimahullah menuturkan, أَنَّ رَجُلاً عَطَسَ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عُمَرَ، فَقَالَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ، وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، قَالَ ابْنُ عُمَرَ: وَأَنَا أَقُولُ: “الحَمْدُ لِلَّهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ”، وَلَيْسَ هَكَذَا عَلَّمَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَلَّمَنَا أَنْ نَقُولَ: “الحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ”. Suatu hari ada seseorang yang bersin di samping Ibnu Umar lalu ia mengucapkan, “Alhamdulillah was salâmu ‘alâ Rasûlillâh”. Maka Ibnu Umar pun berkomentar, “Aku juga membaca hamdalah dan shalawat. Namun bukan begitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajari kami. Beliau mengajarkan pada kami untuk mengucapkan, “Alhamdulillah ‘alâ kulli hâl”. HR. Tirmidziy dan isnadnya dinilai sahih oleh al-Hakim juga al-Albaniy. Membaca hamdalah dan shalawat adalah sunnah. Namun menggabungkan antara keduanya setelah bersin, tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam. Oleh karena itu Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menegur orang yang melakukan hal tersebut. Padahal, baik bacaan hamdalah maupun bacaan shalawat, keduanya sama-sama ada tuntunannya. Namun karena kedua bacaan itu digabungkan dalam momen yang tidak dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka amalan itu menjadi tidak benar. Lantas bagaimana dengan orang yang membaca wirid-wirid yang redaksinya sama sekali tidak dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Masih ditambah lagi dengan mengerjakannya menggunakan tata cara yang juga tidak diajarkan beliau! Amalan itu akan dianggap baik, bukan diukur dari banyaknya, tapi dinilai dari sesuai atau tidaknya dengan tuntunan Rasul shallallahu ‘alahi wasallam. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menegaskan, “اقْتِصَادٌ فِي سَنَةٍ خَيْرٌ مِنِ اجْتِهَادٍ فِي بِدْعَةٍ” “Amalan yang sedikit tapi sesuai tuntunan, lebih baik daripada bersemangat (banyak beramal) tapi tidak sesuai tuntunan”. Diriwayatkan oleh ath-Thabaraniy dalam al-Mu’jam al-Kabîr. @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 26 Dzulqa’dah 1437 / 29 Agustus 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Tafsir Az-Zumar 38 (2) : Memutus Kesyirikan

Az-Zumar: 38 dan Mutiara Faedah yang Terkandung di Dalamnya1. Firman Allah ﷻ berikut iniوَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah”.Dalam petikan ayat di atas, Allah ﷻ mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam rubūbiyyah-Nya sebagai awal kalimat,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah!”.Allah ﷻ menyebutkan terlebih dahulu sesuatu yang disepakati oleh kaum musyrikin, yaitu kesepakatan bahwa Allah ﷻ sajalah satu-satunya Sang Pencipta langit dan bumi, meskipun kenyataannya mereka masih saja menyembah sesembahan selain-Nya, padahal bahaya dan manfaat tidak berada di tangan sesembahan selain-Nya tersebut!Oleh karena itu, Allah ﷻ mengingkari perbuatan mereka dengan pertanyaan pengingkaran pada kalimat selanjutnya.2. Firman Allah ﷻ berikut,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah”.Pada asalnya kalimat  أَفَرَأَيْتُمْ afara`aitum ‘terangkanlah’ mengandung pertanyaan tentang pandangan atau pikiran seseorang, sehingga artinya asalnya adalah apakah pandangan kalian, namun ulama menafsirkan dengan perintah untuk mengabarkan atau menyampaikan pandangan tersebut, sehingga diartikan dengan terangkanlah kepadaku.Dalam ilmu Uṣūl Tafsīr, ini dinamakan Tafsīr bil-lāzim, yaitu menafsirkan dengan sesuatu yang menjadi makna asalnya, karena barangsiapa yang memiliki pandangan, maka akan mengabarkan atau menyampaikan pandangannya tersebut.Dan huruf hamzah dalam ayat ini adalah hamzah lil`istifhām (untuk bertanya), sedangkan jenis pertanyaan di sini adalah pertanyaan pengingkaran (Istifhām Inkarī), maksudnya adalah:apakah pantas kalian mengakui bahwa Allah Esa dalam Rubūbiyyah-Nya, namun kenyataannya, kalian menyembah selain-Nya?Inilah salah satu metode yang agung dalam Alquran, yaitu berhujjah dengan pengakuan kaum musyrikin terhadap Tauhid Rubūbiyyah untuk mengingkari kesyirikan mereka dalam Ulūhiyyah.3. Firman Allah ﷻ,مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“apa yang kalian sembah selain Allah”.Kata مَا  mā di sini adalah ism mauṣūl dengan makna allażi ‘yang’ menunjukkan makna umum, mencakup seluruh sesembahan selain Allah yang mereka sembah, yaitu sebagian para nabi, rasul dan orang-orang saleh (QS. Al-Mā`idah: 116), malaikat (QS. Saba`: 40-41), kuburan, bintang, matahari, bulan, pohon, batu, patung, berhala, dan seluruh sesembahan selain Allah.Sedangkan kata تَدْعُونَ tad’ ūna maksudnya adalah doa masalah (berdoa) sekaligus doa ibadah (beribadah selain berdoa), sehingga diartikan kalian sembah, karena kata menyembah itu umum cakupannya. Memang demikianlah keadaan orang-orang musyrik, mereka ini melakukan kesyirikan dalam ibadah doa, maupun ibadah-ibadah selainnya, seperti nazar, menyembelih hewan korban, dan sujud.Dengan demikian dalam ayat ini terdapat dua keumuman, yaitu: Keumuman sesembahan selain Allah. Keumuman bentuk peribadahan yang ditujukan kepada selain Allah. Oleh karenanya, di dalam ayat ini terdapat bantahan bagi seluruh macam kesyirikan dalam peribadahan.4. Firman Allah ﷻ,إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ“Jika Allah hendak mendatangkan keburukan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan keburukan itu? atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya?”.Pada petikan ayat di atas, terdapat ism nakirah ضُرّ ḍurrun ‘keburukan’ yang mencakup seluruh keburukan. Pada petikan ayat di atas juga terdapat ism nakirah رَحْمَةٌ  yang menunjukkan segala bentuk rahmat Allah, di dunia dan akhirat. Pada ayat di atas juga terdapat kata tanya هَلْ hal ‘apakah’ yang berfungsi untuk memeberi penjelasan dan penekanan apakah benar sesembahan selain Allah mampu mendatangkan kebaikan dan menolak atau menghilangkan bahaya.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Hutang, Ayat Tentang Kewajiban Berjilbab, Kaligrafi Tulisan Allah Dan Muhammad, Al Quran Bertajwid, Tujuan Tayammum Adalah Untuk Menghilangkan

Tafsir Az-Zumar 38 (2) : Memutus Kesyirikan

Az-Zumar: 38 dan Mutiara Faedah yang Terkandung di Dalamnya1. Firman Allah ﷻ berikut iniوَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah”.Dalam petikan ayat di atas, Allah ﷻ mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam rubūbiyyah-Nya sebagai awal kalimat,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah!”.Allah ﷻ menyebutkan terlebih dahulu sesuatu yang disepakati oleh kaum musyrikin, yaitu kesepakatan bahwa Allah ﷻ sajalah satu-satunya Sang Pencipta langit dan bumi, meskipun kenyataannya mereka masih saja menyembah sesembahan selain-Nya, padahal bahaya dan manfaat tidak berada di tangan sesembahan selain-Nya tersebut!Oleh karena itu, Allah ﷻ mengingkari perbuatan mereka dengan pertanyaan pengingkaran pada kalimat selanjutnya.2. Firman Allah ﷻ berikut,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah”.Pada asalnya kalimat  أَفَرَأَيْتُمْ afara`aitum ‘terangkanlah’ mengandung pertanyaan tentang pandangan atau pikiran seseorang, sehingga artinya asalnya adalah apakah pandangan kalian, namun ulama menafsirkan dengan perintah untuk mengabarkan atau menyampaikan pandangan tersebut, sehingga diartikan dengan terangkanlah kepadaku.Dalam ilmu Uṣūl Tafsīr, ini dinamakan Tafsīr bil-lāzim, yaitu menafsirkan dengan sesuatu yang menjadi makna asalnya, karena barangsiapa yang memiliki pandangan, maka akan mengabarkan atau menyampaikan pandangannya tersebut.Dan huruf hamzah dalam ayat ini adalah hamzah lil`istifhām (untuk bertanya), sedangkan jenis pertanyaan di sini adalah pertanyaan pengingkaran (Istifhām Inkarī), maksudnya adalah:apakah pantas kalian mengakui bahwa Allah Esa dalam Rubūbiyyah-Nya, namun kenyataannya, kalian menyembah selain-Nya?Inilah salah satu metode yang agung dalam Alquran, yaitu berhujjah dengan pengakuan kaum musyrikin terhadap Tauhid Rubūbiyyah untuk mengingkari kesyirikan mereka dalam Ulūhiyyah.3. Firman Allah ﷻ,مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“apa yang kalian sembah selain Allah”.Kata مَا  mā di sini adalah ism mauṣūl dengan makna allażi ‘yang’ menunjukkan makna umum, mencakup seluruh sesembahan selain Allah yang mereka sembah, yaitu sebagian para nabi, rasul dan orang-orang saleh (QS. Al-Mā`idah: 116), malaikat (QS. Saba`: 40-41), kuburan, bintang, matahari, bulan, pohon, batu, patung, berhala, dan seluruh sesembahan selain Allah.Sedangkan kata تَدْعُونَ tad’ ūna maksudnya adalah doa masalah (berdoa) sekaligus doa ibadah (beribadah selain berdoa), sehingga diartikan kalian sembah, karena kata menyembah itu umum cakupannya. Memang demikianlah keadaan orang-orang musyrik, mereka ini melakukan kesyirikan dalam ibadah doa, maupun ibadah-ibadah selainnya, seperti nazar, menyembelih hewan korban, dan sujud.Dengan demikian dalam ayat ini terdapat dua keumuman, yaitu: Keumuman sesembahan selain Allah. Keumuman bentuk peribadahan yang ditujukan kepada selain Allah. Oleh karenanya, di dalam ayat ini terdapat bantahan bagi seluruh macam kesyirikan dalam peribadahan.4. Firman Allah ﷻ,إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ“Jika Allah hendak mendatangkan keburukan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan keburukan itu? atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya?”.Pada petikan ayat di atas, terdapat ism nakirah ضُرّ ḍurrun ‘keburukan’ yang mencakup seluruh keburukan. Pada petikan ayat di atas juga terdapat ism nakirah رَحْمَةٌ  yang menunjukkan segala bentuk rahmat Allah, di dunia dan akhirat. Pada ayat di atas juga terdapat kata tanya هَلْ hal ‘apakah’ yang berfungsi untuk memeberi penjelasan dan penekanan apakah benar sesembahan selain Allah mampu mendatangkan kebaikan dan menolak atau menghilangkan bahaya.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Hutang, Ayat Tentang Kewajiban Berjilbab, Kaligrafi Tulisan Allah Dan Muhammad, Al Quran Bertajwid, Tujuan Tayammum Adalah Untuk Menghilangkan
Az-Zumar: 38 dan Mutiara Faedah yang Terkandung di Dalamnya1. Firman Allah ﷻ berikut iniوَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah”.Dalam petikan ayat di atas, Allah ﷻ mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam rubūbiyyah-Nya sebagai awal kalimat,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah!”.Allah ﷻ menyebutkan terlebih dahulu sesuatu yang disepakati oleh kaum musyrikin, yaitu kesepakatan bahwa Allah ﷻ sajalah satu-satunya Sang Pencipta langit dan bumi, meskipun kenyataannya mereka masih saja menyembah sesembahan selain-Nya, padahal bahaya dan manfaat tidak berada di tangan sesembahan selain-Nya tersebut!Oleh karena itu, Allah ﷻ mengingkari perbuatan mereka dengan pertanyaan pengingkaran pada kalimat selanjutnya.2. Firman Allah ﷻ berikut,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah”.Pada asalnya kalimat  أَفَرَأَيْتُمْ afara`aitum ‘terangkanlah’ mengandung pertanyaan tentang pandangan atau pikiran seseorang, sehingga artinya asalnya adalah apakah pandangan kalian, namun ulama menafsirkan dengan perintah untuk mengabarkan atau menyampaikan pandangan tersebut, sehingga diartikan dengan terangkanlah kepadaku.Dalam ilmu Uṣūl Tafsīr, ini dinamakan Tafsīr bil-lāzim, yaitu menafsirkan dengan sesuatu yang menjadi makna asalnya, karena barangsiapa yang memiliki pandangan, maka akan mengabarkan atau menyampaikan pandangannya tersebut.Dan huruf hamzah dalam ayat ini adalah hamzah lil`istifhām (untuk bertanya), sedangkan jenis pertanyaan di sini adalah pertanyaan pengingkaran (Istifhām Inkarī), maksudnya adalah:apakah pantas kalian mengakui bahwa Allah Esa dalam Rubūbiyyah-Nya, namun kenyataannya, kalian menyembah selain-Nya?Inilah salah satu metode yang agung dalam Alquran, yaitu berhujjah dengan pengakuan kaum musyrikin terhadap Tauhid Rubūbiyyah untuk mengingkari kesyirikan mereka dalam Ulūhiyyah.3. Firman Allah ﷻ,مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“apa yang kalian sembah selain Allah”.Kata مَا  mā di sini adalah ism mauṣūl dengan makna allażi ‘yang’ menunjukkan makna umum, mencakup seluruh sesembahan selain Allah yang mereka sembah, yaitu sebagian para nabi, rasul dan orang-orang saleh (QS. Al-Mā`idah: 116), malaikat (QS. Saba`: 40-41), kuburan, bintang, matahari, bulan, pohon, batu, patung, berhala, dan seluruh sesembahan selain Allah.Sedangkan kata تَدْعُونَ tad’ ūna maksudnya adalah doa masalah (berdoa) sekaligus doa ibadah (beribadah selain berdoa), sehingga diartikan kalian sembah, karena kata menyembah itu umum cakupannya. Memang demikianlah keadaan orang-orang musyrik, mereka ini melakukan kesyirikan dalam ibadah doa, maupun ibadah-ibadah selainnya, seperti nazar, menyembelih hewan korban, dan sujud.Dengan demikian dalam ayat ini terdapat dua keumuman, yaitu: Keumuman sesembahan selain Allah. Keumuman bentuk peribadahan yang ditujukan kepada selain Allah. Oleh karenanya, di dalam ayat ini terdapat bantahan bagi seluruh macam kesyirikan dalam peribadahan.4. Firman Allah ﷻ,إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ“Jika Allah hendak mendatangkan keburukan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan keburukan itu? atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya?”.Pada petikan ayat di atas, terdapat ism nakirah ضُرّ ḍurrun ‘keburukan’ yang mencakup seluruh keburukan. Pada petikan ayat di atas juga terdapat ism nakirah رَحْمَةٌ  yang menunjukkan segala bentuk rahmat Allah, di dunia dan akhirat. Pada ayat di atas juga terdapat kata tanya هَلْ hal ‘apakah’ yang berfungsi untuk memeberi penjelasan dan penekanan apakah benar sesembahan selain Allah mampu mendatangkan kebaikan dan menolak atau menghilangkan bahaya.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Hutang, Ayat Tentang Kewajiban Berjilbab, Kaligrafi Tulisan Allah Dan Muhammad, Al Quran Bertajwid, Tujuan Tayammum Adalah Untuk Menghilangkan


Az-Zumar: 38 dan Mutiara Faedah yang Terkandung di Dalamnya1. Firman Allah ﷻ berikut iniوَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah”.Dalam petikan ayat di atas, Allah ﷻ mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam rubūbiyyah-Nya sebagai awal kalimat,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah!”.Allah ﷻ menyebutkan terlebih dahulu sesuatu yang disepakati oleh kaum musyrikin, yaitu kesepakatan bahwa Allah ﷻ sajalah satu-satunya Sang Pencipta langit dan bumi, meskipun kenyataannya mereka masih saja menyembah sesembahan selain-Nya, padahal bahaya dan manfaat tidak berada di tangan sesembahan selain-Nya tersebut!Oleh karena itu, Allah ﷻ mengingkari perbuatan mereka dengan pertanyaan pengingkaran pada kalimat selanjutnya.2. Firman Allah ﷻ berikut,قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah”.Pada asalnya kalimat  أَفَرَأَيْتُمْ afara`aitum ‘terangkanlah’ mengandung pertanyaan tentang pandangan atau pikiran seseorang, sehingga artinya asalnya adalah apakah pandangan kalian, namun ulama menafsirkan dengan perintah untuk mengabarkan atau menyampaikan pandangan tersebut, sehingga diartikan dengan terangkanlah kepadaku.Dalam ilmu Uṣūl Tafsīr, ini dinamakan Tafsīr bil-lāzim, yaitu menafsirkan dengan sesuatu yang menjadi makna asalnya, karena barangsiapa yang memiliki pandangan, maka akan mengabarkan atau menyampaikan pandangannya tersebut.Dan huruf hamzah dalam ayat ini adalah hamzah lil`istifhām (untuk bertanya), sedangkan jenis pertanyaan di sini adalah pertanyaan pengingkaran (Istifhām Inkarī), maksudnya adalah:apakah pantas kalian mengakui bahwa Allah Esa dalam Rubūbiyyah-Nya, namun kenyataannya, kalian menyembah selain-Nya?Inilah salah satu metode yang agung dalam Alquran, yaitu berhujjah dengan pengakuan kaum musyrikin terhadap Tauhid Rubūbiyyah untuk mengingkari kesyirikan mereka dalam Ulūhiyyah.3. Firman Allah ﷻ,مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ“apa yang kalian sembah selain Allah”.Kata مَا  mā di sini adalah ism mauṣūl dengan makna allażi ‘yang’ menunjukkan makna umum, mencakup seluruh sesembahan selain Allah yang mereka sembah, yaitu sebagian para nabi, rasul dan orang-orang saleh (QS. Al-Mā`idah: 116), malaikat (QS. Saba`: 40-41), kuburan, bintang, matahari, bulan, pohon, batu, patung, berhala, dan seluruh sesembahan selain Allah.Sedangkan kata تَدْعُونَ tad’ ūna maksudnya adalah doa masalah (berdoa) sekaligus doa ibadah (beribadah selain berdoa), sehingga diartikan kalian sembah, karena kata menyembah itu umum cakupannya. Memang demikianlah keadaan orang-orang musyrik, mereka ini melakukan kesyirikan dalam ibadah doa, maupun ibadah-ibadah selainnya, seperti nazar, menyembelih hewan korban, dan sujud.Dengan demikian dalam ayat ini terdapat dua keumuman, yaitu: Keumuman sesembahan selain Allah. Keumuman bentuk peribadahan yang ditujukan kepada selain Allah. Oleh karenanya, di dalam ayat ini terdapat bantahan bagi seluruh macam kesyirikan dalam peribadahan.4. Firman Allah ﷻ,إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ“Jika Allah hendak mendatangkan keburukan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan keburukan itu? atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya?”.Pada petikan ayat di atas, terdapat ism nakirah ضُرّ ḍurrun ‘keburukan’ yang mencakup seluruh keburukan. Pada petikan ayat di atas juga terdapat ism nakirah رَحْمَةٌ  yang menunjukkan segala bentuk rahmat Allah, di dunia dan akhirat. Pada ayat di atas juga terdapat kata tanya هَلْ hal ‘apakah’ yang berfungsi untuk memeberi penjelasan dan penekanan apakah benar sesembahan selain Allah mampu mendatangkan kebaikan dan menolak atau menghilangkan bahaya.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Ayat Tentang Hutang, Ayat Tentang Kewajiban Berjilbab, Kaligrafi Tulisan Allah Dan Muhammad, Al Quran Bertajwid, Tujuan Tayammum Adalah Untuk Menghilangkan

Fatwa Ulama: Mencium Mushaf Al Qur’an

Fatwa Syaikh Abdul Karim Al KhudhairSoal:Bolehkah ber-ta’abbud (mencari pahala) dengan mencium mushaf Al Qur’an sebagaimana kita ber-ta’abbud ketika mencium hajar aswad?Jawab:Mengenai mencium mushaf Al Qur’an, sama sekali tidak ada dalil yang marfu’ dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, juga dari para kibar sahabat Nabi. Berbeda dengan mencium hajar aswad, dalil-dalil tentangnya shahih.Memang ada atsar dari Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu dalam Sunan Ad Darimi (3393) bahwa beliau meletakkan mushaf di wajahnya lalu mengucapkan:كتاب ربي، كتاب ربي“kitab Rabb-ku, kitab Rabb-ku“.Namun atsar ini terdapat inqitha’ (keterputusan sanad) antara Abdullah bin Ummu Mulaikah dengan Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu. Karena Abdullah bin Ummu Mulaikah tidak pernah bertemu dengannya, dan ia bukanlah orang yang diketahui meriwayatkan dari Ikrimah. Oleh karena itu Al Hafidz Adz Dzahabi mengomentari atsar ini dengan berkata: “mursal“.Andai kita kesampingkan dulu status sanadnya, atsar ini juga tidak menunjukkan bolehnya taabbud dengan mencium mushaf. Paling maksimal kita hanya bisa mengatakan bahwa Ikrimah meletakkan mushaf di wajahnya. Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa mengatakan:القيام للمصحف وتقبيله لا نعلم فيه شيئًا مأثورًا عن السلف، وقد سئل الإمام أحمد عن تقبيل المصحف فقال: ما سمعت فيه شيئًا، ولكن روي عن عكرمة بن أبي جهل“Berdiri untuk menghormati mushaf atau mencium mushaf, tidak kami ketahui adanya riwayat shahih dari para salaf. Imam Ahmad pernah ditanya mengenai hal ini ia mengatakan: aku tidak pernah mendengar tentangnya sama sekali, namun diriwayatkan oleh Ikrimah bin Abi Jahal”.Dan yang juga yang menjadi indikasi kuat lemahnya atsar ini adalah bahwa Ikrimah wafat pada masa khilafah Abu Bakar radhiallahu’anhu. Dan mushaf belum ada ketika itu, yang ada adalah lembaran-lembarang yang ada di tangan para sahabat radhiallahu’anhum. Dan berbeda antara lembaran-lembaran tersebut dengan mushaf, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari.Adapun mengqiyaskan mencium mushaf dengan mencium hajar aswad, memang tidak diragukan lagi bahwa mushaf adalah Kalamullah dan ia lebih agung dari hajar aswad. Namun masalahnya ia adalah qiyas yang tidak shahih, karena tidak ada qiyas dalam ibadah. Orang yang mencium hajar aswad mencari pahala dengan hal itu, demikian juga orang yang mencium mushaf. Padahal tidak ada qiyas dalam ibadah. Oleh karena itu ketika Umar mencium hajar aswad ia mengatakan:إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ولولا أني رأيت النبي -صلى الله عليه وسلم- يقبلك ما قبلتك“sungguh saya tahu benar bahwa engkau hanyalah batu, tidak memberi manfaat. Andaikan saya tidak melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melakukannya, saya tidak akan menciummu” (HR. Bukhari 1597).Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:وكل من ألحق منصوصًا بمنصوص يخالف حكمه فقياسه فاسد، وكل من سوّى بين شيئين أو فرق بين شيئين بغير الأوصاف المعتبرة في حكم الله ورسوله فقياسه فاسد“setiap meng-qiyaskan ibadah yang manshush dengan ibadah yang manshush, lalu menyelisihi hukumnya (yang ditunjukkan oleh nash), maka qiyasnya rusak. Dan siapa yang menyamakan dua hal atau membedakan dua hal padahal tidak ada sifat yang mu’tabar dalam hukum Allah dan Rasul-Nya, maka qiyas-nya rusak”.***Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/73066Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Bersiwak, Contoh Hadits Palsu Yang Populer, Pesantren Hamalatul Quran, Alquran Hadi, Hikmah Muslim

Fatwa Ulama: Mencium Mushaf Al Qur’an

Fatwa Syaikh Abdul Karim Al KhudhairSoal:Bolehkah ber-ta’abbud (mencari pahala) dengan mencium mushaf Al Qur’an sebagaimana kita ber-ta’abbud ketika mencium hajar aswad?Jawab:Mengenai mencium mushaf Al Qur’an, sama sekali tidak ada dalil yang marfu’ dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, juga dari para kibar sahabat Nabi. Berbeda dengan mencium hajar aswad, dalil-dalil tentangnya shahih.Memang ada atsar dari Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu dalam Sunan Ad Darimi (3393) bahwa beliau meletakkan mushaf di wajahnya lalu mengucapkan:كتاب ربي، كتاب ربي“kitab Rabb-ku, kitab Rabb-ku“.Namun atsar ini terdapat inqitha’ (keterputusan sanad) antara Abdullah bin Ummu Mulaikah dengan Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu. Karena Abdullah bin Ummu Mulaikah tidak pernah bertemu dengannya, dan ia bukanlah orang yang diketahui meriwayatkan dari Ikrimah. Oleh karena itu Al Hafidz Adz Dzahabi mengomentari atsar ini dengan berkata: “mursal“.Andai kita kesampingkan dulu status sanadnya, atsar ini juga tidak menunjukkan bolehnya taabbud dengan mencium mushaf. Paling maksimal kita hanya bisa mengatakan bahwa Ikrimah meletakkan mushaf di wajahnya. Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa mengatakan:القيام للمصحف وتقبيله لا نعلم فيه شيئًا مأثورًا عن السلف، وقد سئل الإمام أحمد عن تقبيل المصحف فقال: ما سمعت فيه شيئًا، ولكن روي عن عكرمة بن أبي جهل“Berdiri untuk menghormati mushaf atau mencium mushaf, tidak kami ketahui adanya riwayat shahih dari para salaf. Imam Ahmad pernah ditanya mengenai hal ini ia mengatakan: aku tidak pernah mendengar tentangnya sama sekali, namun diriwayatkan oleh Ikrimah bin Abi Jahal”.Dan yang juga yang menjadi indikasi kuat lemahnya atsar ini adalah bahwa Ikrimah wafat pada masa khilafah Abu Bakar radhiallahu’anhu. Dan mushaf belum ada ketika itu, yang ada adalah lembaran-lembarang yang ada di tangan para sahabat radhiallahu’anhum. Dan berbeda antara lembaran-lembaran tersebut dengan mushaf, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari.Adapun mengqiyaskan mencium mushaf dengan mencium hajar aswad, memang tidak diragukan lagi bahwa mushaf adalah Kalamullah dan ia lebih agung dari hajar aswad. Namun masalahnya ia adalah qiyas yang tidak shahih, karena tidak ada qiyas dalam ibadah. Orang yang mencium hajar aswad mencari pahala dengan hal itu, demikian juga orang yang mencium mushaf. Padahal tidak ada qiyas dalam ibadah. Oleh karena itu ketika Umar mencium hajar aswad ia mengatakan:إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ولولا أني رأيت النبي -صلى الله عليه وسلم- يقبلك ما قبلتك“sungguh saya tahu benar bahwa engkau hanyalah batu, tidak memberi manfaat. Andaikan saya tidak melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melakukannya, saya tidak akan menciummu” (HR. Bukhari 1597).Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:وكل من ألحق منصوصًا بمنصوص يخالف حكمه فقياسه فاسد، وكل من سوّى بين شيئين أو فرق بين شيئين بغير الأوصاف المعتبرة في حكم الله ورسوله فقياسه فاسد“setiap meng-qiyaskan ibadah yang manshush dengan ibadah yang manshush, lalu menyelisihi hukumnya (yang ditunjukkan oleh nash), maka qiyasnya rusak. Dan siapa yang menyamakan dua hal atau membedakan dua hal padahal tidak ada sifat yang mu’tabar dalam hukum Allah dan Rasul-Nya, maka qiyas-nya rusak”.***Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/73066Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Bersiwak, Contoh Hadits Palsu Yang Populer, Pesantren Hamalatul Quran, Alquran Hadi, Hikmah Muslim
Fatwa Syaikh Abdul Karim Al KhudhairSoal:Bolehkah ber-ta’abbud (mencari pahala) dengan mencium mushaf Al Qur’an sebagaimana kita ber-ta’abbud ketika mencium hajar aswad?Jawab:Mengenai mencium mushaf Al Qur’an, sama sekali tidak ada dalil yang marfu’ dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, juga dari para kibar sahabat Nabi. Berbeda dengan mencium hajar aswad, dalil-dalil tentangnya shahih.Memang ada atsar dari Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu dalam Sunan Ad Darimi (3393) bahwa beliau meletakkan mushaf di wajahnya lalu mengucapkan:كتاب ربي، كتاب ربي“kitab Rabb-ku, kitab Rabb-ku“.Namun atsar ini terdapat inqitha’ (keterputusan sanad) antara Abdullah bin Ummu Mulaikah dengan Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu. Karena Abdullah bin Ummu Mulaikah tidak pernah bertemu dengannya, dan ia bukanlah orang yang diketahui meriwayatkan dari Ikrimah. Oleh karena itu Al Hafidz Adz Dzahabi mengomentari atsar ini dengan berkata: “mursal“.Andai kita kesampingkan dulu status sanadnya, atsar ini juga tidak menunjukkan bolehnya taabbud dengan mencium mushaf. Paling maksimal kita hanya bisa mengatakan bahwa Ikrimah meletakkan mushaf di wajahnya. Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa mengatakan:القيام للمصحف وتقبيله لا نعلم فيه شيئًا مأثورًا عن السلف، وقد سئل الإمام أحمد عن تقبيل المصحف فقال: ما سمعت فيه شيئًا، ولكن روي عن عكرمة بن أبي جهل“Berdiri untuk menghormati mushaf atau mencium mushaf, tidak kami ketahui adanya riwayat shahih dari para salaf. Imam Ahmad pernah ditanya mengenai hal ini ia mengatakan: aku tidak pernah mendengar tentangnya sama sekali, namun diriwayatkan oleh Ikrimah bin Abi Jahal”.Dan yang juga yang menjadi indikasi kuat lemahnya atsar ini adalah bahwa Ikrimah wafat pada masa khilafah Abu Bakar radhiallahu’anhu. Dan mushaf belum ada ketika itu, yang ada adalah lembaran-lembarang yang ada di tangan para sahabat radhiallahu’anhum. Dan berbeda antara lembaran-lembaran tersebut dengan mushaf, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari.Adapun mengqiyaskan mencium mushaf dengan mencium hajar aswad, memang tidak diragukan lagi bahwa mushaf adalah Kalamullah dan ia lebih agung dari hajar aswad. Namun masalahnya ia adalah qiyas yang tidak shahih, karena tidak ada qiyas dalam ibadah. Orang yang mencium hajar aswad mencari pahala dengan hal itu, demikian juga orang yang mencium mushaf. Padahal tidak ada qiyas dalam ibadah. Oleh karena itu ketika Umar mencium hajar aswad ia mengatakan:إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ولولا أني رأيت النبي -صلى الله عليه وسلم- يقبلك ما قبلتك“sungguh saya tahu benar bahwa engkau hanyalah batu, tidak memberi manfaat. Andaikan saya tidak melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melakukannya, saya tidak akan menciummu” (HR. Bukhari 1597).Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:وكل من ألحق منصوصًا بمنصوص يخالف حكمه فقياسه فاسد، وكل من سوّى بين شيئين أو فرق بين شيئين بغير الأوصاف المعتبرة في حكم الله ورسوله فقياسه فاسد“setiap meng-qiyaskan ibadah yang manshush dengan ibadah yang manshush, lalu menyelisihi hukumnya (yang ditunjukkan oleh nash), maka qiyasnya rusak. Dan siapa yang menyamakan dua hal atau membedakan dua hal padahal tidak ada sifat yang mu’tabar dalam hukum Allah dan Rasul-Nya, maka qiyas-nya rusak”.***Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/73066Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Bersiwak, Contoh Hadits Palsu Yang Populer, Pesantren Hamalatul Quran, Alquran Hadi, Hikmah Muslim


Fatwa Syaikh Abdul Karim Al KhudhairSoal:Bolehkah ber-ta’abbud (mencari pahala) dengan mencium mushaf Al Qur’an sebagaimana kita ber-ta’abbud ketika mencium hajar aswad?Jawab:Mengenai mencium mushaf Al Qur’an, sama sekali tidak ada dalil yang marfu’ dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, juga dari para kibar sahabat Nabi. Berbeda dengan mencium hajar aswad, dalil-dalil tentangnya shahih.Memang ada atsar dari Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu dalam Sunan Ad Darimi (3393) bahwa beliau meletakkan mushaf di wajahnya lalu mengucapkan:كتاب ربي، كتاب ربي“kitab Rabb-ku, kitab Rabb-ku“.Namun atsar ini terdapat inqitha’ (keterputusan sanad) antara Abdullah bin Ummu Mulaikah dengan Ikrimah bin Abi Jahal radhiallahu’anhu. Karena Abdullah bin Ummu Mulaikah tidak pernah bertemu dengannya, dan ia bukanlah orang yang diketahui meriwayatkan dari Ikrimah. Oleh karena itu Al Hafidz Adz Dzahabi mengomentari atsar ini dengan berkata: “mursal“.Andai kita kesampingkan dulu status sanadnya, atsar ini juga tidak menunjukkan bolehnya taabbud dengan mencium mushaf. Paling maksimal kita hanya bisa mengatakan bahwa Ikrimah meletakkan mushaf di wajahnya. Oleh karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu Fatawa mengatakan:القيام للمصحف وتقبيله لا نعلم فيه شيئًا مأثورًا عن السلف، وقد سئل الإمام أحمد عن تقبيل المصحف فقال: ما سمعت فيه شيئًا، ولكن روي عن عكرمة بن أبي جهل“Berdiri untuk menghormati mushaf atau mencium mushaf, tidak kami ketahui adanya riwayat shahih dari para salaf. Imam Ahmad pernah ditanya mengenai hal ini ia mengatakan: aku tidak pernah mendengar tentangnya sama sekali, namun diriwayatkan oleh Ikrimah bin Abi Jahal”.Dan yang juga yang menjadi indikasi kuat lemahnya atsar ini adalah bahwa Ikrimah wafat pada masa khilafah Abu Bakar radhiallahu’anhu. Dan mushaf belum ada ketika itu, yang ada adalah lembaran-lembarang yang ada di tangan para sahabat radhiallahu’anhum. Dan berbeda antara lembaran-lembaran tersebut dengan mushaf, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari.Adapun mengqiyaskan mencium mushaf dengan mencium hajar aswad, memang tidak diragukan lagi bahwa mushaf adalah Kalamullah dan ia lebih agung dari hajar aswad. Namun masalahnya ia adalah qiyas yang tidak shahih, karena tidak ada qiyas dalam ibadah. Orang yang mencium hajar aswad mencari pahala dengan hal itu, demikian juga orang yang mencium mushaf. Padahal tidak ada qiyas dalam ibadah. Oleh karena itu ketika Umar mencium hajar aswad ia mengatakan:إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ولولا أني رأيت النبي -صلى الله عليه وسلم- يقبلك ما قبلتك“sungguh saya tahu benar bahwa engkau hanyalah batu, tidak memberi manfaat. Andaikan saya tidak melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melakukannya, saya tidak akan menciummu” (HR. Bukhari 1597).Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:وكل من ألحق منصوصًا بمنصوص يخالف حكمه فقياسه فاسد، وكل من سوّى بين شيئين أو فرق بين شيئين بغير الأوصاف المعتبرة في حكم الله ورسوله فقياسه فاسد“setiap meng-qiyaskan ibadah yang manshush dengan ibadah yang manshush, lalu menyelisihi hukumnya (yang ditunjukkan oleh nash), maka qiyasnya rusak. Dan siapa yang menyamakan dua hal atau membedakan dua hal padahal tidak ada sifat yang mu’tabar dalam hukum Allah dan Rasul-Nya, maka qiyas-nya rusak”.***Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/73066Penerjemah: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Bersiwak, Contoh Hadits Palsu Yang Populer, Pesantren Hamalatul Quran, Alquran Hadi, Hikmah Muslim

Tafsir Az-Zumar 38 (1) : Tidak Boleh Berbuat Syirik

Syaikh Sholeh Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa keseluruhan surat Az-Zumar mengandung penetapan akidah yang benar dan pemberantasan kesyirikan yang dahulu mengakar di kalangan kaum musyrikin. Di antaranya adalah ayat ke-38 dari surat ini. Allah  menetapkan di dalam ayat yang agung ini, keyakinan tentang tauhid dan kebatilan syirik.Allah berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah. Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemadharatan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan kemadharatan itu? Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya? Katakanlah cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakkal” (QS. Az-Zumar: 38).Kandungan QS. Az-Zumar: 38Dalam ayat yang agung ini, Allah mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam Rububiyyah-Nya, lalu Allah perintahkan kepada Rasul-Nya Muhammad ﷺ untuk mengingkari peribadatan kepada sesembahan-sesembahan selain Allah yang mereka lakukan, dengan mempertanyakan kepada mereka apakah sesembahan-sesembahan tersebut mampu mendatangkan manfaat atau menolak bahaya.Di dalam ayat ini, Allah tidak menyebutkan jawaban mereka, karena setiap orang yang lurus fitrahnya, tentu telah memahami jawaban dari pertanyaan yang bernuansa pengingkaran tersebut. Jadi, mereka sesungguhnya mengakui bahwa sesembahan-sesembahan tersebut tidaklah mampu sedikitpun melakukannya.Rasul-Nya ﷺ diperintahkan untuk menyerahkan urusan dan bertawakkal hanya kepada-Nya saja, karena Dia lah satu-satunya Yang Maha Kuasa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Dia lah yang mecukupi hamba-hamba-Nya yang bertawakkal kepada-Nya saja.Lalu jika demikian ketidakmampuan sesembahan-sesembahan tersebut dalam mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, maka jelaslah kebatilan peribadatan mereka kepada sesembahan-sesembahan selain Allah.KesimpulanAyat yang agung ini menunjukkan bahwa mendatangkan manfaat atau menolakbahaya termasuk kekhususan Allah, sehingga tiada satupun dari sesembahan-sesembahan selain Allah yang mampu melakukannya. Dengan demikian, meminta dan mengharap kepada mereka bukanlah sesuatu yang terbukti sebagai sebab, baik ditinjau dari sisi syar’i ataupun qadari. Hal ini merupakan suatu bentuk kesyirikan.Oleh karena itulah, dari ayat ini dapat diambil sebuah hukum, yaitu seseorang yang mengambil sesuatu yang tidak terbukti sebagai sebuah sebab, baik secara syar’i ataupun qadari, maka ia terjatuh kedalam kesyirikan, karena hatinya bersandar kepada selain Allah, seperti halnya pemakai jimat. Pemakai jimat berkeyakinan bahwa jimat itu merupakan sebab yang benar, padahal sesungguhnya jimat bukanlah suatu sebab yang bisa dibuktikan secara syar’i dan bukan pula suatu sebab yang bisa dibuktikan secara qadari. Hal ini berakibat hatinya bersandar kepada jimat tersebut, sehingga iapun terjatuh kedalam kesyirikan.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Bpjs Riba, Jimat Rejeki Lancar, Keturunan Nabi Isa Sekarang, Sholat Isyroq Atau Syuruq, Bacaan Ayat Sajdah

Tafsir Az-Zumar 38 (1) : Tidak Boleh Berbuat Syirik

Syaikh Sholeh Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa keseluruhan surat Az-Zumar mengandung penetapan akidah yang benar dan pemberantasan kesyirikan yang dahulu mengakar di kalangan kaum musyrikin. Di antaranya adalah ayat ke-38 dari surat ini. Allah  menetapkan di dalam ayat yang agung ini, keyakinan tentang tauhid dan kebatilan syirik.Allah berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah. Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemadharatan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan kemadharatan itu? Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya? Katakanlah cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakkal” (QS. Az-Zumar: 38).Kandungan QS. Az-Zumar: 38Dalam ayat yang agung ini, Allah mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam Rububiyyah-Nya, lalu Allah perintahkan kepada Rasul-Nya Muhammad ﷺ untuk mengingkari peribadatan kepada sesembahan-sesembahan selain Allah yang mereka lakukan, dengan mempertanyakan kepada mereka apakah sesembahan-sesembahan tersebut mampu mendatangkan manfaat atau menolak bahaya.Di dalam ayat ini, Allah tidak menyebutkan jawaban mereka, karena setiap orang yang lurus fitrahnya, tentu telah memahami jawaban dari pertanyaan yang bernuansa pengingkaran tersebut. Jadi, mereka sesungguhnya mengakui bahwa sesembahan-sesembahan tersebut tidaklah mampu sedikitpun melakukannya.Rasul-Nya ﷺ diperintahkan untuk menyerahkan urusan dan bertawakkal hanya kepada-Nya saja, karena Dia lah satu-satunya Yang Maha Kuasa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Dia lah yang mecukupi hamba-hamba-Nya yang bertawakkal kepada-Nya saja.Lalu jika demikian ketidakmampuan sesembahan-sesembahan tersebut dalam mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, maka jelaslah kebatilan peribadatan mereka kepada sesembahan-sesembahan selain Allah.KesimpulanAyat yang agung ini menunjukkan bahwa mendatangkan manfaat atau menolakbahaya termasuk kekhususan Allah, sehingga tiada satupun dari sesembahan-sesembahan selain Allah yang mampu melakukannya. Dengan demikian, meminta dan mengharap kepada mereka bukanlah sesuatu yang terbukti sebagai sebab, baik ditinjau dari sisi syar’i ataupun qadari. Hal ini merupakan suatu bentuk kesyirikan.Oleh karena itulah, dari ayat ini dapat diambil sebuah hukum, yaitu seseorang yang mengambil sesuatu yang tidak terbukti sebagai sebuah sebab, baik secara syar’i ataupun qadari, maka ia terjatuh kedalam kesyirikan, karena hatinya bersandar kepada selain Allah, seperti halnya pemakai jimat. Pemakai jimat berkeyakinan bahwa jimat itu merupakan sebab yang benar, padahal sesungguhnya jimat bukanlah suatu sebab yang bisa dibuktikan secara syar’i dan bukan pula suatu sebab yang bisa dibuktikan secara qadari. Hal ini berakibat hatinya bersandar kepada jimat tersebut, sehingga iapun terjatuh kedalam kesyirikan.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Bpjs Riba, Jimat Rejeki Lancar, Keturunan Nabi Isa Sekarang, Sholat Isyroq Atau Syuruq, Bacaan Ayat Sajdah
Syaikh Sholeh Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa keseluruhan surat Az-Zumar mengandung penetapan akidah yang benar dan pemberantasan kesyirikan yang dahulu mengakar di kalangan kaum musyrikin. Di antaranya adalah ayat ke-38 dari surat ini. Allah  menetapkan di dalam ayat yang agung ini, keyakinan tentang tauhid dan kebatilan syirik.Allah berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah. Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemadharatan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan kemadharatan itu? Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya? Katakanlah cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakkal” (QS. Az-Zumar: 38).Kandungan QS. Az-Zumar: 38Dalam ayat yang agung ini, Allah mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam Rububiyyah-Nya, lalu Allah perintahkan kepada Rasul-Nya Muhammad ﷺ untuk mengingkari peribadatan kepada sesembahan-sesembahan selain Allah yang mereka lakukan, dengan mempertanyakan kepada mereka apakah sesembahan-sesembahan tersebut mampu mendatangkan manfaat atau menolak bahaya.Di dalam ayat ini, Allah tidak menyebutkan jawaban mereka, karena setiap orang yang lurus fitrahnya, tentu telah memahami jawaban dari pertanyaan yang bernuansa pengingkaran tersebut. Jadi, mereka sesungguhnya mengakui bahwa sesembahan-sesembahan tersebut tidaklah mampu sedikitpun melakukannya.Rasul-Nya ﷺ diperintahkan untuk menyerahkan urusan dan bertawakkal hanya kepada-Nya saja, karena Dia lah satu-satunya Yang Maha Kuasa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Dia lah yang mecukupi hamba-hamba-Nya yang bertawakkal kepada-Nya saja.Lalu jika demikian ketidakmampuan sesembahan-sesembahan tersebut dalam mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, maka jelaslah kebatilan peribadatan mereka kepada sesembahan-sesembahan selain Allah.KesimpulanAyat yang agung ini menunjukkan bahwa mendatangkan manfaat atau menolakbahaya termasuk kekhususan Allah, sehingga tiada satupun dari sesembahan-sesembahan selain Allah yang mampu melakukannya. Dengan demikian, meminta dan mengharap kepada mereka bukanlah sesuatu yang terbukti sebagai sebab, baik ditinjau dari sisi syar’i ataupun qadari. Hal ini merupakan suatu bentuk kesyirikan.Oleh karena itulah, dari ayat ini dapat diambil sebuah hukum, yaitu seseorang yang mengambil sesuatu yang tidak terbukti sebagai sebuah sebab, baik secara syar’i ataupun qadari, maka ia terjatuh kedalam kesyirikan, karena hatinya bersandar kepada selain Allah, seperti halnya pemakai jimat. Pemakai jimat berkeyakinan bahwa jimat itu merupakan sebab yang benar, padahal sesungguhnya jimat bukanlah suatu sebab yang bisa dibuktikan secara syar’i dan bukan pula suatu sebab yang bisa dibuktikan secara qadari. Hal ini berakibat hatinya bersandar kepada jimat tersebut, sehingga iapun terjatuh kedalam kesyirikan.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Bpjs Riba, Jimat Rejeki Lancar, Keturunan Nabi Isa Sekarang, Sholat Isyroq Atau Syuruq, Bacaan Ayat Sajdah


Syaikh Sholeh Al-Fauzan ḥafiẓahullāh menjelaskan bahwa keseluruhan surat Az-Zumar mengandung penetapan akidah yang benar dan pemberantasan kesyirikan yang dahulu mengakar di kalangan kaum musyrikin. Di antaranya adalah ayat ke-38 dari surat ini. Allah  menetapkan di dalam ayat yang agung ini, keyakinan tentang tauhid dan kebatilan syirik.Allah berfirman,وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka siapakah yang menciptakan langit dan bumi? Niscaya mereka menjawab Allah. Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik) terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemadharatan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan kemadharatan itu? Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya? Katakanlah cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakkal” (QS. Az-Zumar: 38).Kandungan QS. Az-Zumar: 38Dalam ayat yang agung ini, Allah mengabarkan tentang pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam Rububiyyah-Nya, lalu Allah perintahkan kepada Rasul-Nya Muhammad ﷺ untuk mengingkari peribadatan kepada sesembahan-sesembahan selain Allah yang mereka lakukan, dengan mempertanyakan kepada mereka apakah sesembahan-sesembahan tersebut mampu mendatangkan manfaat atau menolak bahaya.Di dalam ayat ini, Allah tidak menyebutkan jawaban mereka, karena setiap orang yang lurus fitrahnya, tentu telah memahami jawaban dari pertanyaan yang bernuansa pengingkaran tersebut. Jadi, mereka sesungguhnya mengakui bahwa sesembahan-sesembahan tersebut tidaklah mampu sedikitpun melakukannya.Rasul-Nya ﷺ diperintahkan untuk menyerahkan urusan dan bertawakkal hanya kepada-Nya saja, karena Dia lah satu-satunya Yang Maha Kuasa mendatangkan manfaat dan menolak bahaya. Dia lah yang mecukupi hamba-hamba-Nya yang bertawakkal kepada-Nya saja.Lalu jika demikian ketidakmampuan sesembahan-sesembahan tersebut dalam mendatangkan manfaat atau menolak bahaya, maka jelaslah kebatilan peribadatan mereka kepada sesembahan-sesembahan selain Allah.KesimpulanAyat yang agung ini menunjukkan bahwa mendatangkan manfaat atau menolakbahaya termasuk kekhususan Allah, sehingga tiada satupun dari sesembahan-sesembahan selain Allah yang mampu melakukannya. Dengan demikian, meminta dan mengharap kepada mereka bukanlah sesuatu yang terbukti sebagai sebab, baik ditinjau dari sisi syar’i ataupun qadari. Hal ini merupakan suatu bentuk kesyirikan.Oleh karena itulah, dari ayat ini dapat diambil sebuah hukum, yaitu seseorang yang mengambil sesuatu yang tidak terbukti sebagai sebuah sebab, baik secara syar’i ataupun qadari, maka ia terjatuh kedalam kesyirikan, karena hatinya bersandar kepada selain Allah, seperti halnya pemakai jimat. Pemakai jimat berkeyakinan bahwa jimat itu merupakan sebab yang benar, padahal sesungguhnya jimat bukanlah suatu sebab yang bisa dibuktikan secara syar’i dan bukan pula suatu sebab yang bisa dibuktikan secara qadari. Hal ini berakibat hatinya bersandar kepada jimat tersebut, sehingga iapun terjatuh kedalam kesyirikan.[bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id🔍 Bpjs Riba, Jimat Rejeki Lancar, Keturunan Nabi Isa Sekarang, Sholat Isyroq Atau Syuruq, Bacaan Ayat Sajdah
Prev     Next