Masjid Pesantren DS Butuh Donasi 2,4 Milyar Rupiah

Mau tahu tidak cerita di Malam Kamis, 19-10-2016? Mungkin sudah diketahui dari LIVE Facebook mengenai Kajian Malam Kamis dari Lapangan Parkir Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunugkidul, D.I.Y. Dan jamaah yang hadir selalu membludak hingga 2000-an orang. Kajian malam Kamis tersebut secara rutin membahas dua kitab, yaitu Tafsir Surat Yasin (rujukan utama: Tafsir Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin) dan Riyadhus Sholihin (rujukan utama: Kunuz Riyadh Ash-Shalihin). Kajian Malam Kamis ini alhamdulillah sudah berlangsung rutin selama tiga tahun. Dari yang semula hanya sepuluh orang, bertambah menjadi ratusan, hingga menanjak naik menjadi 2000-an orang, yang sekarang berdatangan dari 6 kecamatan di Gunungkidul bagian selatan. Dari semula kajian tersebut diadakan di Masjid Jami’ Al-Adha, lalu masjid dipugar menjadi dua lantai, tetap masih tidak muat hingga dipindahkan di lapangan terbuka tanpa atap. Sudah beberapa pekan kita tahu di Jawa sering mendapatkan hujan, bahkan hujan deras, alhamdulillah. Namun hujan tersebut tidak pernah turun di Malam Kamis, sehingga kajian beberapa pekan tetap lancar. Tadi malam (19-10-2016), kajian tetap berlangsung dan tetap disiapkan di lapangan parkir. Ketika Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengisi rutin dan tetap) memulai kajian, baru berbicara satu menit, hujan rintik-rintik turun, turun dan terus turun, hingga deras. Allahumma shayyiban naafi’a, Ya Allah turunkanlah hujan yang penuh manfaat. Dua ribuan jamaah pun bergegas mencari tempat berteduh. Lalu diumumkan oleh Ustadz Abduh bahwa kajian dipindah ke Masjid Jami’ Al-Adha (Masjid Induk Pesantren Darush Sholihin). Kapasitas masjid memang terbatas, sebenarnya hanya memuat 800 jama’ah. Sehingga mau dipaksa pun tetap ada yang basah kuyup di luar, dan memang banyak yang berteduh di rumah warga. Kajian pun berlangsung, namun hanya berdurasi 25 menit membacakan tiga hadits dari kitab Riyadhus Sholihin. Kajian dipercepat karena hujan terus deras dan jamaah basah kuyup. Solusi untuk mengatasi kajian di musim hujan seperti ini adalah dengan memperluas lagi Masjid Jami’ Al-Adha ke sebelah utara. Namun lahan utara sebenarnya adalah area rumah takmir masjid (Bapak H. Riyadi Sariman, mertua dari Ustadz M. Abduh Tuasikal). Rencananya, rumah tersebut akan dipindah ke lantai dua, sedangkan lantai satu difungsikan untuk pelataran tempat kajian (moga muat hingga 500 jama’ah), dan kelas TPA sore (yang sudah memiliki 300-an murid). Lantai bawah tersebut akan dilengkapi dengan toilet dan tempat wudhu yang lebih luas. Diperkirakan RAB perluasan Masjid Jami’ Al-Adha menghabiskan dana sekitar 2,4 milyar rupiah. Silakan download di sini.     YUK DONASI! Jika Anda masih peduli dalam memperkuat akidah saudara muslim di Panggang-Gunungkidul sekitarnya: BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Renovasi Masjid # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 20 Oktober 2016 # 1.000.000. Darush Sholihin ini adalah salah satu pesantren masyarakat yang memang bertujuan membentengi akidah kaum muslimin di pesisir selatan Gunungkidul. Yuk terus dukung kegiatan Darush Sholihin!   Laporan donasi masjid bisa dilihat di sini.   Info Donasi: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Alamat masjid yang akan dibangun : https://goo.gl/maps/b73xc7wr5eJ2 — Info DarushSholihin.Com Tagsrenovasi masjid

Masjid Pesantren DS Butuh Donasi 2,4 Milyar Rupiah

Mau tahu tidak cerita di Malam Kamis, 19-10-2016? Mungkin sudah diketahui dari LIVE Facebook mengenai Kajian Malam Kamis dari Lapangan Parkir Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunugkidul, D.I.Y. Dan jamaah yang hadir selalu membludak hingga 2000-an orang. Kajian malam Kamis tersebut secara rutin membahas dua kitab, yaitu Tafsir Surat Yasin (rujukan utama: Tafsir Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin) dan Riyadhus Sholihin (rujukan utama: Kunuz Riyadh Ash-Shalihin). Kajian Malam Kamis ini alhamdulillah sudah berlangsung rutin selama tiga tahun. Dari yang semula hanya sepuluh orang, bertambah menjadi ratusan, hingga menanjak naik menjadi 2000-an orang, yang sekarang berdatangan dari 6 kecamatan di Gunungkidul bagian selatan. Dari semula kajian tersebut diadakan di Masjid Jami’ Al-Adha, lalu masjid dipugar menjadi dua lantai, tetap masih tidak muat hingga dipindahkan di lapangan terbuka tanpa atap. Sudah beberapa pekan kita tahu di Jawa sering mendapatkan hujan, bahkan hujan deras, alhamdulillah. Namun hujan tersebut tidak pernah turun di Malam Kamis, sehingga kajian beberapa pekan tetap lancar. Tadi malam (19-10-2016), kajian tetap berlangsung dan tetap disiapkan di lapangan parkir. Ketika Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengisi rutin dan tetap) memulai kajian, baru berbicara satu menit, hujan rintik-rintik turun, turun dan terus turun, hingga deras. Allahumma shayyiban naafi’a, Ya Allah turunkanlah hujan yang penuh manfaat. Dua ribuan jamaah pun bergegas mencari tempat berteduh. Lalu diumumkan oleh Ustadz Abduh bahwa kajian dipindah ke Masjid Jami’ Al-Adha (Masjid Induk Pesantren Darush Sholihin). Kapasitas masjid memang terbatas, sebenarnya hanya memuat 800 jama’ah. Sehingga mau dipaksa pun tetap ada yang basah kuyup di luar, dan memang banyak yang berteduh di rumah warga. Kajian pun berlangsung, namun hanya berdurasi 25 menit membacakan tiga hadits dari kitab Riyadhus Sholihin. Kajian dipercepat karena hujan terus deras dan jamaah basah kuyup. Solusi untuk mengatasi kajian di musim hujan seperti ini adalah dengan memperluas lagi Masjid Jami’ Al-Adha ke sebelah utara. Namun lahan utara sebenarnya adalah area rumah takmir masjid (Bapak H. Riyadi Sariman, mertua dari Ustadz M. Abduh Tuasikal). Rencananya, rumah tersebut akan dipindah ke lantai dua, sedangkan lantai satu difungsikan untuk pelataran tempat kajian (moga muat hingga 500 jama’ah), dan kelas TPA sore (yang sudah memiliki 300-an murid). Lantai bawah tersebut akan dilengkapi dengan toilet dan tempat wudhu yang lebih luas. Diperkirakan RAB perluasan Masjid Jami’ Al-Adha menghabiskan dana sekitar 2,4 milyar rupiah. Silakan download di sini.     YUK DONASI! Jika Anda masih peduli dalam memperkuat akidah saudara muslim di Panggang-Gunungkidul sekitarnya: BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Renovasi Masjid # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 20 Oktober 2016 # 1.000.000. Darush Sholihin ini adalah salah satu pesantren masyarakat yang memang bertujuan membentengi akidah kaum muslimin di pesisir selatan Gunungkidul. Yuk terus dukung kegiatan Darush Sholihin!   Laporan donasi masjid bisa dilihat di sini.   Info Donasi: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Alamat masjid yang akan dibangun : https://goo.gl/maps/b73xc7wr5eJ2 — Info DarushSholihin.Com Tagsrenovasi masjid
Mau tahu tidak cerita di Malam Kamis, 19-10-2016? Mungkin sudah diketahui dari LIVE Facebook mengenai Kajian Malam Kamis dari Lapangan Parkir Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunugkidul, D.I.Y. Dan jamaah yang hadir selalu membludak hingga 2000-an orang. Kajian malam Kamis tersebut secara rutin membahas dua kitab, yaitu Tafsir Surat Yasin (rujukan utama: Tafsir Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin) dan Riyadhus Sholihin (rujukan utama: Kunuz Riyadh Ash-Shalihin). Kajian Malam Kamis ini alhamdulillah sudah berlangsung rutin selama tiga tahun. Dari yang semula hanya sepuluh orang, bertambah menjadi ratusan, hingga menanjak naik menjadi 2000-an orang, yang sekarang berdatangan dari 6 kecamatan di Gunungkidul bagian selatan. Dari semula kajian tersebut diadakan di Masjid Jami’ Al-Adha, lalu masjid dipugar menjadi dua lantai, tetap masih tidak muat hingga dipindahkan di lapangan terbuka tanpa atap. Sudah beberapa pekan kita tahu di Jawa sering mendapatkan hujan, bahkan hujan deras, alhamdulillah. Namun hujan tersebut tidak pernah turun di Malam Kamis, sehingga kajian beberapa pekan tetap lancar. Tadi malam (19-10-2016), kajian tetap berlangsung dan tetap disiapkan di lapangan parkir. Ketika Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengisi rutin dan tetap) memulai kajian, baru berbicara satu menit, hujan rintik-rintik turun, turun dan terus turun, hingga deras. Allahumma shayyiban naafi’a, Ya Allah turunkanlah hujan yang penuh manfaat. Dua ribuan jamaah pun bergegas mencari tempat berteduh. Lalu diumumkan oleh Ustadz Abduh bahwa kajian dipindah ke Masjid Jami’ Al-Adha (Masjid Induk Pesantren Darush Sholihin). Kapasitas masjid memang terbatas, sebenarnya hanya memuat 800 jama’ah. Sehingga mau dipaksa pun tetap ada yang basah kuyup di luar, dan memang banyak yang berteduh di rumah warga. Kajian pun berlangsung, namun hanya berdurasi 25 menit membacakan tiga hadits dari kitab Riyadhus Sholihin. Kajian dipercepat karena hujan terus deras dan jamaah basah kuyup. Solusi untuk mengatasi kajian di musim hujan seperti ini adalah dengan memperluas lagi Masjid Jami’ Al-Adha ke sebelah utara. Namun lahan utara sebenarnya adalah area rumah takmir masjid (Bapak H. Riyadi Sariman, mertua dari Ustadz M. Abduh Tuasikal). Rencananya, rumah tersebut akan dipindah ke lantai dua, sedangkan lantai satu difungsikan untuk pelataran tempat kajian (moga muat hingga 500 jama’ah), dan kelas TPA sore (yang sudah memiliki 300-an murid). Lantai bawah tersebut akan dilengkapi dengan toilet dan tempat wudhu yang lebih luas. Diperkirakan RAB perluasan Masjid Jami’ Al-Adha menghabiskan dana sekitar 2,4 milyar rupiah. Silakan download di sini.     YUK DONASI! Jika Anda masih peduli dalam memperkuat akidah saudara muslim di Panggang-Gunungkidul sekitarnya: BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Renovasi Masjid # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 20 Oktober 2016 # 1.000.000. Darush Sholihin ini adalah salah satu pesantren masyarakat yang memang bertujuan membentengi akidah kaum muslimin di pesisir selatan Gunungkidul. Yuk terus dukung kegiatan Darush Sholihin!   Laporan donasi masjid bisa dilihat di sini.   Info Donasi: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Alamat masjid yang akan dibangun : https://goo.gl/maps/b73xc7wr5eJ2 — Info DarushSholihin.Com Tagsrenovasi masjid


Mau tahu tidak cerita di Malam Kamis, 19-10-2016? Mungkin sudah diketahui dari LIVE Facebook mengenai Kajian Malam Kamis dari Lapangan Parkir Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunugkidul, D.I.Y. Dan jamaah yang hadir selalu membludak hingga 2000-an orang. Kajian malam Kamis tersebut secara rutin membahas dua kitab, yaitu Tafsir Surat Yasin (rujukan utama: Tafsir Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin) dan Riyadhus Sholihin (rujukan utama: Kunuz Riyadh Ash-Shalihin). Kajian Malam Kamis ini alhamdulillah sudah berlangsung rutin selama tiga tahun. Dari yang semula hanya sepuluh orang, bertambah menjadi ratusan, hingga menanjak naik menjadi 2000-an orang, yang sekarang berdatangan dari 6 kecamatan di Gunungkidul bagian selatan. Dari semula kajian tersebut diadakan di Masjid Jami’ Al-Adha, lalu masjid dipugar menjadi dua lantai, tetap masih tidak muat hingga dipindahkan di lapangan terbuka tanpa atap. Sudah beberapa pekan kita tahu di Jawa sering mendapatkan hujan, bahkan hujan deras, alhamdulillah. Namun hujan tersebut tidak pernah turun di Malam Kamis, sehingga kajian beberapa pekan tetap lancar. Tadi malam (19-10-2016), kajian tetap berlangsung dan tetap disiapkan di lapangan parkir. Ketika Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal (pengisi rutin dan tetap) memulai kajian, baru berbicara satu menit, hujan rintik-rintik turun, turun dan terus turun, hingga deras. Allahumma shayyiban naafi’a, Ya Allah turunkanlah hujan yang penuh manfaat. Dua ribuan jamaah pun bergegas mencari tempat berteduh. Lalu diumumkan oleh Ustadz Abduh bahwa kajian dipindah ke Masjid Jami’ Al-Adha (Masjid Induk Pesantren Darush Sholihin). Kapasitas masjid memang terbatas, sebenarnya hanya memuat 800 jama’ah. Sehingga mau dipaksa pun tetap ada yang basah kuyup di luar, dan memang banyak yang berteduh di rumah warga. Kajian pun berlangsung, namun hanya berdurasi 25 menit membacakan tiga hadits dari kitab Riyadhus Sholihin. Kajian dipercepat karena hujan terus deras dan jamaah basah kuyup. Solusi untuk mengatasi kajian di musim hujan seperti ini adalah dengan memperluas lagi Masjid Jami’ Al-Adha ke sebelah utara. Namun lahan utara sebenarnya adalah area rumah takmir masjid (Bapak H. Riyadi Sariman, mertua dari Ustadz M. Abduh Tuasikal). Rencananya, rumah tersebut akan dipindah ke lantai dua, sedangkan lantai satu difungsikan untuk pelataran tempat kajian (moga muat hingga 500 jama’ah), dan kelas TPA sore (yang sudah memiliki 300-an murid). Lantai bawah tersebut akan dilengkapi dengan toilet dan tempat wudhu yang lebih luas. Diperkirakan RAB perluasan Masjid Jami’ Al-Adha menghabiskan dana sekitar 2,4 milyar rupiah. Silakan download di sini.     YUK DONASI! Jika Anda masih peduli dalam memperkuat akidah saudara muslim di Panggang-Gunungkidul sekitarnya: BCA 895009 3791 atas nama Muhammad Abduh Tuasikal BSM 7098637286 atas nama Yayasan Darush Sholihin Gunungkidul BRI 697501000453505 atas nama Yayasan Darush Sholihin *Kode bank BCA 014, BSM 451, BRI 002 Konfirmasi via SMS/ WA ke 082313950500 dengan format: Renovasi Masjid # Nama Donatur # Alamat # Bank Tujuan Transfer # Tgl Transfer # Besar Donasi. Contoh: Renovasi Masjid # Muslim # Godean Yogyakarta # BSM # 20 Oktober 2016 # 1.000.000. Darush Sholihin ini adalah salah satu pesantren masyarakat yang memang bertujuan membentengi akidah kaum muslimin di pesisir selatan Gunungkidul. Yuk terus dukung kegiatan Darush Sholihin!   Laporan donasi masjid bisa dilihat di sini.   Info Donasi: 0811267791 (SMS/ WA/ Telp)   Alamat masjid yang akan dibangun : https://goo.gl/maps/b73xc7wr5eJ2 — Info DarushSholihin.Com Tagsrenovasi masjid

Satu Shalawat Dibalas Sepuluh

Setiap kita bershalawat sekali pada Nabi Muhammad, shalawat itu akan dibalas sepuluh kali.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   Hadits di atas menunjukkan bahwa siapa saja yang bershalawat kepada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Maksudnya kata Al-Qadhi ‘Iyadh sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (4: 116) menyatakan bahwa yang dimaksud yaitu Allah akan memberikan ia rahmat dan akan dilipatgandakan karena setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuluh yang semisal. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (QS. Al-An’am: 160)   Allah sendiri telah memerintahkan kita bershalawat pada Rasul, إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)   Imam Al-Bukhari menyatakan bahwa Abul ‘Aliyah berkata, shalawat dari Allah untuk nabi maksudnya dalah sanjungan Allah di sisi malaikat. Shalawat dari malaikat untuk Nabi maksudnya adalah do’a.   Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan maksud ayat, أن الله سبحانه أخبر عباده بمنزلة عبده ونبيه عنده في الملأ الأعلى، بأنه يثني عليه عند الملائكة المقربين، وأن الملائكة تصلي عليه. ثم أمر تعالى أهل العالم السفلي بالصلاة والتسليم عليه، ليجتمع الثناء عليه من أهل العالمين العلوي والسفلي جميعا. “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan pada hamba-Nya mengenai kedudukan Nabi Muhamamd sebagai hamba dan Nabi Allah di tempat yang tertinggi. Malaikat terdekat akan terus menyanjung beliau. Para malaikat juga mendo’akan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula Allah Ta’ala memerintahkan pada makhluk yang berada di bumi untuk mengucapkan shalawat dan salam pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadinya, makhluk di langit dan di bumi semuanya menyanjung beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 225)   Semoga shalawat dan salam terus tercurah pada Nabi kita Muhammad.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 12 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamalan ringan cinta nabi shalawat

Satu Shalawat Dibalas Sepuluh

Setiap kita bershalawat sekali pada Nabi Muhammad, shalawat itu akan dibalas sepuluh kali.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   Hadits di atas menunjukkan bahwa siapa saja yang bershalawat kepada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Maksudnya kata Al-Qadhi ‘Iyadh sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (4: 116) menyatakan bahwa yang dimaksud yaitu Allah akan memberikan ia rahmat dan akan dilipatgandakan karena setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuluh yang semisal. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (QS. Al-An’am: 160)   Allah sendiri telah memerintahkan kita bershalawat pada Rasul, إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)   Imam Al-Bukhari menyatakan bahwa Abul ‘Aliyah berkata, shalawat dari Allah untuk nabi maksudnya dalah sanjungan Allah di sisi malaikat. Shalawat dari malaikat untuk Nabi maksudnya adalah do’a.   Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan maksud ayat, أن الله سبحانه أخبر عباده بمنزلة عبده ونبيه عنده في الملأ الأعلى، بأنه يثني عليه عند الملائكة المقربين، وأن الملائكة تصلي عليه. ثم أمر تعالى أهل العالم السفلي بالصلاة والتسليم عليه، ليجتمع الثناء عليه من أهل العالمين العلوي والسفلي جميعا. “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan pada hamba-Nya mengenai kedudukan Nabi Muhamamd sebagai hamba dan Nabi Allah di tempat yang tertinggi. Malaikat terdekat akan terus menyanjung beliau. Para malaikat juga mendo’akan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula Allah Ta’ala memerintahkan pada makhluk yang berada di bumi untuk mengucapkan shalawat dan salam pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadinya, makhluk di langit dan di bumi semuanya menyanjung beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 225)   Semoga shalawat dan salam terus tercurah pada Nabi kita Muhammad.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 12 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamalan ringan cinta nabi shalawat
Setiap kita bershalawat sekali pada Nabi Muhammad, shalawat itu akan dibalas sepuluh kali.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   Hadits di atas menunjukkan bahwa siapa saja yang bershalawat kepada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Maksudnya kata Al-Qadhi ‘Iyadh sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (4: 116) menyatakan bahwa yang dimaksud yaitu Allah akan memberikan ia rahmat dan akan dilipatgandakan karena setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuluh yang semisal. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (QS. Al-An’am: 160)   Allah sendiri telah memerintahkan kita bershalawat pada Rasul, إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)   Imam Al-Bukhari menyatakan bahwa Abul ‘Aliyah berkata, shalawat dari Allah untuk nabi maksudnya dalah sanjungan Allah di sisi malaikat. Shalawat dari malaikat untuk Nabi maksudnya adalah do’a.   Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan maksud ayat, أن الله سبحانه أخبر عباده بمنزلة عبده ونبيه عنده في الملأ الأعلى، بأنه يثني عليه عند الملائكة المقربين، وأن الملائكة تصلي عليه. ثم أمر تعالى أهل العالم السفلي بالصلاة والتسليم عليه، ليجتمع الثناء عليه من أهل العالمين العلوي والسفلي جميعا. “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan pada hamba-Nya mengenai kedudukan Nabi Muhamamd sebagai hamba dan Nabi Allah di tempat yang tertinggi. Malaikat terdekat akan terus menyanjung beliau. Para malaikat juga mendo’akan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula Allah Ta’ala memerintahkan pada makhluk yang berada di bumi untuk mengucapkan shalawat dan salam pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadinya, makhluk di langit dan di bumi semuanya menyanjung beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 225)   Semoga shalawat dan salam terus tercurah pada Nabi kita Muhammad.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 12 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamalan ringan cinta nabi shalawat


Setiap kita bershalawat sekali pada Nabi Muhammad, shalawat itu akan dibalas sepuluh kali.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)   Hadits di atas menunjukkan bahwa siapa saja yang bershalawat kepada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Maksudnya kata Al-Qadhi ‘Iyadh sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (4: 116) menyatakan bahwa yang dimaksud yaitu Allah akan memberikan ia rahmat dan akan dilipatgandakan karena setiap satu kebaikan dibalas dengan sepuluh yang semisal. Sebagaimana firman Allah Ta’ala, مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا “Barangsiapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” (QS. Al-An’am: 160)   Allah sendiri telah memerintahkan kita bershalawat pada Rasul, إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)   Imam Al-Bukhari menyatakan bahwa Abul ‘Aliyah berkata, shalawat dari Allah untuk nabi maksudnya dalah sanjungan Allah di sisi malaikat. Shalawat dari malaikat untuk Nabi maksudnya adalah do’a.   Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan maksud ayat, أن الله سبحانه أخبر عباده بمنزلة عبده ونبيه عنده في الملأ الأعلى، بأنه يثني عليه عند الملائكة المقربين، وأن الملائكة تصلي عليه. ثم أمر تعالى أهل العالم السفلي بالصلاة والتسليم عليه، ليجتمع الثناء عليه من أهل العالمين العلوي والسفلي جميعا. “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan pada hamba-Nya mengenai kedudukan Nabi Muhamamd sebagai hamba dan Nabi Allah di tempat yang tertinggi. Malaikat terdekat akan terus menyanjung beliau. Para malaikat juga mendo’akan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula Allah Ta’ala memerintahkan pada makhluk yang berada di bumi untuk mengucapkan shalawat dan salam pada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadinya, makhluk di langit dan di bumi semuanya menyanjung beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 225)   Semoga shalawat dan salam terus tercurah pada Nabi kita Muhammad.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Tahqiq: Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, 12 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsamalan ringan cinta nabi shalawat

Berhenti Haidh Belum Mandi Sudah Hubungan Intim

Apa dalilnya kenapa wanita haidh baru boleh disetubuhi setelah mandi? Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 222) Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menyatakan bahwa para ulama sepaakat, diharamkan bagi suami menyetubuhi istrinya setelah darah haidh wanita tersebut berhenti sampai ia bersuci. Para ulama berselisih pendapat mengenai makna bersuci di sini. Ada yang menganggap yang dimaksud adalah mandi dengan air. Sehingga maknanya, barulah halal menyetubuhi jika istri sudah mandi dengan menyiramkan air pada seluruh badan. Ada pula ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah wudhu untuk shalat. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mencuci kemaluan. Artinya, jika sudah mencuci kemaluan, boleh disetubuhi. (Tafsir Ath-Thabari, 2: 510-511) Dalam Ensiklopedia Fikih disebutkan bahwa mayoritas fuqaha -Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah- berpendapat tidak halal bersetubuh dengan wanita haidh sampai wanita haidh itu suci -darahnya berhenti-, lalu ia mandi. Tidak boleh menyetubuhinya sebelum ia mandi. Para ulama tersebut berpandangan bahwa Allah memberikan dua syarat untuk menyetubuhi wanita haidh setelah ia suci yaitu darah haidhnya berhenti lalu ia mandi. … Ulama Malikiyyah berpandangan bahwa tidak cukup dengan tayamum karena uzur setelah darah tersebut berhenti untuk halal lagi disetubuhi. Namun dipersyaratkan harus mandi lebih dahulu barulah halal disetubuhi. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 18: 325) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Hadats haidh yang terdapat pada wanita haidh menyebabkan ia tidak boleh disetubuhi. Hadats haidh tersebut barulah hilang jika mandi (setelah darah berhenti). Hal ini berbeda dengan hadats pada orang yang junub. Orang yang junub tidaklah dilarang bersetubuh. Larangan tersebut sama sekali tidak ada pada orang yang junub.” (Badai’ Al-Fawaidh, dinukil dari Al-Furuq Al-Fiqhiyyah, 1: 425). Kesimpulannya, bagi suami jika ingin berhubungan intim dengan istri yang baru suci haidh, diperintahkan pada istri untuk mandi lebih dahulu barulah boleh berhubungan intim atau bersetubuh dengan suami. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Furuq Al-Fiqhiyyah ‘inda Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Dr. Sayyid Habib Al-Afghaniy. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Tafsir Ath-Thabari (Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdarah haidh dosa besar haidh hubungan intim jima' mandi junub

Berhenti Haidh Belum Mandi Sudah Hubungan Intim

Apa dalilnya kenapa wanita haidh baru boleh disetubuhi setelah mandi? Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 222) Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menyatakan bahwa para ulama sepaakat, diharamkan bagi suami menyetubuhi istrinya setelah darah haidh wanita tersebut berhenti sampai ia bersuci. Para ulama berselisih pendapat mengenai makna bersuci di sini. Ada yang menganggap yang dimaksud adalah mandi dengan air. Sehingga maknanya, barulah halal menyetubuhi jika istri sudah mandi dengan menyiramkan air pada seluruh badan. Ada pula ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah wudhu untuk shalat. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mencuci kemaluan. Artinya, jika sudah mencuci kemaluan, boleh disetubuhi. (Tafsir Ath-Thabari, 2: 510-511) Dalam Ensiklopedia Fikih disebutkan bahwa mayoritas fuqaha -Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah- berpendapat tidak halal bersetubuh dengan wanita haidh sampai wanita haidh itu suci -darahnya berhenti-, lalu ia mandi. Tidak boleh menyetubuhinya sebelum ia mandi. Para ulama tersebut berpandangan bahwa Allah memberikan dua syarat untuk menyetubuhi wanita haidh setelah ia suci yaitu darah haidhnya berhenti lalu ia mandi. … Ulama Malikiyyah berpandangan bahwa tidak cukup dengan tayamum karena uzur setelah darah tersebut berhenti untuk halal lagi disetubuhi. Namun dipersyaratkan harus mandi lebih dahulu barulah halal disetubuhi. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 18: 325) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Hadats haidh yang terdapat pada wanita haidh menyebabkan ia tidak boleh disetubuhi. Hadats haidh tersebut barulah hilang jika mandi (setelah darah berhenti). Hal ini berbeda dengan hadats pada orang yang junub. Orang yang junub tidaklah dilarang bersetubuh. Larangan tersebut sama sekali tidak ada pada orang yang junub.” (Badai’ Al-Fawaidh, dinukil dari Al-Furuq Al-Fiqhiyyah, 1: 425). Kesimpulannya, bagi suami jika ingin berhubungan intim dengan istri yang baru suci haidh, diperintahkan pada istri untuk mandi lebih dahulu barulah boleh berhubungan intim atau bersetubuh dengan suami. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Furuq Al-Fiqhiyyah ‘inda Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Dr. Sayyid Habib Al-Afghaniy. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Tafsir Ath-Thabari (Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdarah haidh dosa besar haidh hubungan intim jima' mandi junub
Apa dalilnya kenapa wanita haidh baru boleh disetubuhi setelah mandi? Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 222) Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menyatakan bahwa para ulama sepaakat, diharamkan bagi suami menyetubuhi istrinya setelah darah haidh wanita tersebut berhenti sampai ia bersuci. Para ulama berselisih pendapat mengenai makna bersuci di sini. Ada yang menganggap yang dimaksud adalah mandi dengan air. Sehingga maknanya, barulah halal menyetubuhi jika istri sudah mandi dengan menyiramkan air pada seluruh badan. Ada pula ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah wudhu untuk shalat. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mencuci kemaluan. Artinya, jika sudah mencuci kemaluan, boleh disetubuhi. (Tafsir Ath-Thabari, 2: 510-511) Dalam Ensiklopedia Fikih disebutkan bahwa mayoritas fuqaha -Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah- berpendapat tidak halal bersetubuh dengan wanita haidh sampai wanita haidh itu suci -darahnya berhenti-, lalu ia mandi. Tidak boleh menyetubuhinya sebelum ia mandi. Para ulama tersebut berpandangan bahwa Allah memberikan dua syarat untuk menyetubuhi wanita haidh setelah ia suci yaitu darah haidhnya berhenti lalu ia mandi. … Ulama Malikiyyah berpandangan bahwa tidak cukup dengan tayamum karena uzur setelah darah tersebut berhenti untuk halal lagi disetubuhi. Namun dipersyaratkan harus mandi lebih dahulu barulah halal disetubuhi. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 18: 325) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Hadats haidh yang terdapat pada wanita haidh menyebabkan ia tidak boleh disetubuhi. Hadats haidh tersebut barulah hilang jika mandi (setelah darah berhenti). Hal ini berbeda dengan hadats pada orang yang junub. Orang yang junub tidaklah dilarang bersetubuh. Larangan tersebut sama sekali tidak ada pada orang yang junub.” (Badai’ Al-Fawaidh, dinukil dari Al-Furuq Al-Fiqhiyyah, 1: 425). Kesimpulannya, bagi suami jika ingin berhubungan intim dengan istri yang baru suci haidh, diperintahkan pada istri untuk mandi lebih dahulu barulah boleh berhubungan intim atau bersetubuh dengan suami. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Furuq Al-Fiqhiyyah ‘inda Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Dr. Sayyid Habib Al-Afghaniy. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Tafsir Ath-Thabari (Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdarah haidh dosa besar haidh hubungan intim jima' mandi junub


Apa dalilnya kenapa wanita haidh baru boleh disetubuhi setelah mandi? Allah Ta’ala berfirman, وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ “Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.” (QS. Al Baqarah: 222) Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah menyatakan bahwa para ulama sepaakat, diharamkan bagi suami menyetubuhi istrinya setelah darah haidh wanita tersebut berhenti sampai ia bersuci. Para ulama berselisih pendapat mengenai makna bersuci di sini. Ada yang menganggap yang dimaksud adalah mandi dengan air. Sehingga maknanya, barulah halal menyetubuhi jika istri sudah mandi dengan menyiramkan air pada seluruh badan. Ada pula ulama yang berpendapat bahwa yang dimaksud adalah wudhu untuk shalat. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mencuci kemaluan. Artinya, jika sudah mencuci kemaluan, boleh disetubuhi. (Tafsir Ath-Thabari, 2: 510-511) Dalam Ensiklopedia Fikih disebutkan bahwa mayoritas fuqaha -Malikiyyah, Syafi’iyyah, dan Hanabilah- berpendapat tidak halal bersetubuh dengan wanita haidh sampai wanita haidh itu suci -darahnya berhenti-, lalu ia mandi. Tidak boleh menyetubuhinya sebelum ia mandi. Para ulama tersebut berpandangan bahwa Allah memberikan dua syarat untuk menyetubuhi wanita haidh setelah ia suci yaitu darah haidhnya berhenti lalu ia mandi. … Ulama Malikiyyah berpandangan bahwa tidak cukup dengan tayamum karena uzur setelah darah tersebut berhenti untuk halal lagi disetubuhi. Namun dipersyaratkan harus mandi lebih dahulu barulah halal disetubuhi. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 18: 325) Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Hadats haidh yang terdapat pada wanita haidh menyebabkan ia tidak boleh disetubuhi. Hadats haidh tersebut barulah hilang jika mandi (setelah darah berhenti). Hal ini berbeda dengan hadats pada orang yang junub. Orang yang junub tidaklah dilarang bersetubuh. Larangan tersebut sama sekali tidak ada pada orang yang junub.” (Badai’ Al-Fawaidh, dinukil dari Al-Furuq Al-Fiqhiyyah, 1: 425). Kesimpulannya, bagi suami jika ingin berhubungan intim dengan istri yang baru suci haidh, diperintahkan pada istri untuk mandi lebih dahulu barulah boleh berhubungan intim atau bersetubuh dengan suami. Semoga bermanfaat.   Referensi: Al-Furuq Al-Fiqhiyyah ‘inda Al-Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. Cetakan kedua, tahun 1432 H. Dr. Sayyid Habib Al-Afghaniy. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Tafsir Ath-Thabari (Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdarah haidh dosa besar haidh hubungan intim jima' mandi junub

Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar Sebab (2)

Pemakaian Jimat Jenis Syirik KecilSyaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa jika seseorang berkeyakinan bahwa hanya Allah lah  satu-satunya Sang Penolak dan Penyingkir mara bahaya, akan tetapi ia meyakini bahwa jimat tersebut merupakan sebuah sebab yang dengannya tertolak mara bahaya, maka hakekatnya ia telah menjadikan sesuatu yang bukan sebab -baik secara Syar’i maupun Qadari- sebagai sebuah sebab. Ini hukumnya haram dan dusta atas nama Syar’i dan Qadar/KauniBenarlah apa yang dikatakan Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah di atas, karena sesungguhnya dalam syari’at Islam, Allah melarang seorang hamba memakai jimat dengan setegas-tegasnya, maka sesuatu yang dilarang dalam syari’at pastilah bukan merupakan suatu sebab yang bermanfaat. Di samping itu, jimat tidak terbukti secara ilmiah sebagai sebuah sebab yang benar, apalagi mengenakan jimat merupakan perbuatan yang mengantarkan kepada kesyirikan akbar.PerhatianPemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik kecil tidaklah mengeluarkan pelakunya dari Islam dan tidaklah menyebabkannya kekal selamanya di Neraka, jika ia masuk kedalamnya. Hal ini beda dengan pemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik besar, perbuatannya tersebut akan mengeluarkan pelakunya dari Islam. Di sisi lain, pemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik akbar, jika mati dan tidak bertaubat, maka ia kekal selamanya di Neraka, sedangkan syirik kecil tidak[1. Untuk mengetahui perbedaan syirik besar dan syirik kecil, silahkan baca : http://muslim.or.id/24316-tujuh-perbedaan-syirik-besar-dan-syirik-kecil.html].Jenis Dalil-Dalil Tentang Kesyirikan Memakai JimatPerlu diketahui, bahwa penetapan ajaran tauhid dan pemberantasan kesyirikan adalah sesuatu yang sangat mewarnai Al Quran maupun As-Sunnah, karena hal itu adalah dasar dan inti ajaran agama Islam. Di samping juga, karena banyak keutamaan yang terdapat pada ajaran tauhid ini, misalnya seluruh rasul ‘alaihimush shalatu was salamu diutus untuk mengajarkan tauhid dan menolak kesyirikan. Tauhid adalah tujuan diciptakan manusia di muka bumi ini. Ajaran tauhid ini pun tercermin dalam persaksian seorang muslim, yaitu syahadat la ilaha illallah yang merupakan bagian dari rukun Islam yang pertama, dan masih banyak keutamaan lainnya.Oleh karena itu, pemberantasan kesyirikan jimat -misalnya- di dalam Alquran maupun As-Sunnah, nampak begitu variatif dalil-dalilnya. Keanekaragaman jenis dalil yang mengingkari kesyirikan pemakaian jimat didalam Alquran maupun As-Sunnah dapat dikelompokkan dalam empat tinjauan, yaitu: Ditinjau dari keumuman cakupannya, maka terbagi menjadi dua, yaitu umum dan khusus. Ditinjau dari isinya, maka terbagi menjadi dua, yaitu  kabar dan Insyaa[2. Lafadz yang tidak bisa disifati dengan jujur dan dusta] (misal perintah dan larangan). Ditinjau dari orang yang melakukan pengingkaran, maka terbagi menjadi dua, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri dan utusan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ditinjau dari sisi model pengingkarannya, maka terbagi menjadi dua, yaitu pengingkaran dengan ucapan dan pengingkaran dengan perbuatan. Keanekaragaman Jenis Dalil Larangan Menunjukkan Kuatnya Larangan TersebutPerlu diketahui bahwa kevariatifan jenis dalil-dalil yang melarang kesyirikan pemakaian jimat, menunjukkan ketegasan dan kekuatan larangan tersebut dalam Islam. Karena, dengan bervariasinya jenis dalil-dalil, akan tergambar keburukan dan bahaya kesyirikan pemakaian jimat dari berbagai sisi. Dengan demikian, seorang muslim yang baik akan benar-benar yakin bahwa jimat itu dilarang dengan larangan yang kuat dan tegas, haram dan bahkan sampai tingkatan dosa syirik. Seorang muslim yang baik tentunya sangat membenci kesyirikan dan berupaya keras menjauhinya. [bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id____🔍 Bumi Bulat Dalam Al Quran, Azab Neraka, Hukum Berkata Kasar, Hukum Melalaikan Sholat, Pentingnya Syahadat

Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar Sebab (2)

Pemakaian Jimat Jenis Syirik KecilSyaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa jika seseorang berkeyakinan bahwa hanya Allah lah  satu-satunya Sang Penolak dan Penyingkir mara bahaya, akan tetapi ia meyakini bahwa jimat tersebut merupakan sebuah sebab yang dengannya tertolak mara bahaya, maka hakekatnya ia telah menjadikan sesuatu yang bukan sebab -baik secara Syar’i maupun Qadari- sebagai sebuah sebab. Ini hukumnya haram dan dusta atas nama Syar’i dan Qadar/KauniBenarlah apa yang dikatakan Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah di atas, karena sesungguhnya dalam syari’at Islam, Allah melarang seorang hamba memakai jimat dengan setegas-tegasnya, maka sesuatu yang dilarang dalam syari’at pastilah bukan merupakan suatu sebab yang bermanfaat. Di samping itu, jimat tidak terbukti secara ilmiah sebagai sebuah sebab yang benar, apalagi mengenakan jimat merupakan perbuatan yang mengantarkan kepada kesyirikan akbar.PerhatianPemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik kecil tidaklah mengeluarkan pelakunya dari Islam dan tidaklah menyebabkannya kekal selamanya di Neraka, jika ia masuk kedalamnya. Hal ini beda dengan pemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik besar, perbuatannya tersebut akan mengeluarkan pelakunya dari Islam. Di sisi lain, pemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik akbar, jika mati dan tidak bertaubat, maka ia kekal selamanya di Neraka, sedangkan syirik kecil tidak[1. Untuk mengetahui perbedaan syirik besar dan syirik kecil, silahkan baca : http://muslim.or.id/24316-tujuh-perbedaan-syirik-besar-dan-syirik-kecil.html].Jenis Dalil-Dalil Tentang Kesyirikan Memakai JimatPerlu diketahui, bahwa penetapan ajaran tauhid dan pemberantasan kesyirikan adalah sesuatu yang sangat mewarnai Al Quran maupun As-Sunnah, karena hal itu adalah dasar dan inti ajaran agama Islam. Di samping juga, karena banyak keutamaan yang terdapat pada ajaran tauhid ini, misalnya seluruh rasul ‘alaihimush shalatu was salamu diutus untuk mengajarkan tauhid dan menolak kesyirikan. Tauhid adalah tujuan diciptakan manusia di muka bumi ini. Ajaran tauhid ini pun tercermin dalam persaksian seorang muslim, yaitu syahadat la ilaha illallah yang merupakan bagian dari rukun Islam yang pertama, dan masih banyak keutamaan lainnya.Oleh karena itu, pemberantasan kesyirikan jimat -misalnya- di dalam Alquran maupun As-Sunnah, nampak begitu variatif dalil-dalilnya. Keanekaragaman jenis dalil yang mengingkari kesyirikan pemakaian jimat didalam Alquran maupun As-Sunnah dapat dikelompokkan dalam empat tinjauan, yaitu: Ditinjau dari keumuman cakupannya, maka terbagi menjadi dua, yaitu umum dan khusus. Ditinjau dari isinya, maka terbagi menjadi dua, yaitu  kabar dan Insyaa[2. Lafadz yang tidak bisa disifati dengan jujur dan dusta] (misal perintah dan larangan). Ditinjau dari orang yang melakukan pengingkaran, maka terbagi menjadi dua, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri dan utusan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ditinjau dari sisi model pengingkarannya, maka terbagi menjadi dua, yaitu pengingkaran dengan ucapan dan pengingkaran dengan perbuatan. Keanekaragaman Jenis Dalil Larangan Menunjukkan Kuatnya Larangan TersebutPerlu diketahui bahwa kevariatifan jenis dalil-dalil yang melarang kesyirikan pemakaian jimat, menunjukkan ketegasan dan kekuatan larangan tersebut dalam Islam. Karena, dengan bervariasinya jenis dalil-dalil, akan tergambar keburukan dan bahaya kesyirikan pemakaian jimat dari berbagai sisi. Dengan demikian, seorang muslim yang baik akan benar-benar yakin bahwa jimat itu dilarang dengan larangan yang kuat dan tegas, haram dan bahkan sampai tingkatan dosa syirik. Seorang muslim yang baik tentunya sangat membenci kesyirikan dan berupaya keras menjauhinya. [bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id____🔍 Bumi Bulat Dalam Al Quran, Azab Neraka, Hukum Berkata Kasar, Hukum Melalaikan Sholat, Pentingnya Syahadat
Pemakaian Jimat Jenis Syirik KecilSyaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa jika seseorang berkeyakinan bahwa hanya Allah lah  satu-satunya Sang Penolak dan Penyingkir mara bahaya, akan tetapi ia meyakini bahwa jimat tersebut merupakan sebuah sebab yang dengannya tertolak mara bahaya, maka hakekatnya ia telah menjadikan sesuatu yang bukan sebab -baik secara Syar’i maupun Qadari- sebagai sebuah sebab. Ini hukumnya haram dan dusta atas nama Syar’i dan Qadar/KauniBenarlah apa yang dikatakan Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah di atas, karena sesungguhnya dalam syari’at Islam, Allah melarang seorang hamba memakai jimat dengan setegas-tegasnya, maka sesuatu yang dilarang dalam syari’at pastilah bukan merupakan suatu sebab yang bermanfaat. Di samping itu, jimat tidak terbukti secara ilmiah sebagai sebuah sebab yang benar, apalagi mengenakan jimat merupakan perbuatan yang mengantarkan kepada kesyirikan akbar.PerhatianPemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik kecil tidaklah mengeluarkan pelakunya dari Islam dan tidaklah menyebabkannya kekal selamanya di Neraka, jika ia masuk kedalamnya. Hal ini beda dengan pemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik besar, perbuatannya tersebut akan mengeluarkan pelakunya dari Islam. Di sisi lain, pemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik akbar, jika mati dan tidak bertaubat, maka ia kekal selamanya di Neraka, sedangkan syirik kecil tidak[1. Untuk mengetahui perbedaan syirik besar dan syirik kecil, silahkan baca : http://muslim.or.id/24316-tujuh-perbedaan-syirik-besar-dan-syirik-kecil.html].Jenis Dalil-Dalil Tentang Kesyirikan Memakai JimatPerlu diketahui, bahwa penetapan ajaran tauhid dan pemberantasan kesyirikan adalah sesuatu yang sangat mewarnai Al Quran maupun As-Sunnah, karena hal itu adalah dasar dan inti ajaran agama Islam. Di samping juga, karena banyak keutamaan yang terdapat pada ajaran tauhid ini, misalnya seluruh rasul ‘alaihimush shalatu was salamu diutus untuk mengajarkan tauhid dan menolak kesyirikan. Tauhid adalah tujuan diciptakan manusia di muka bumi ini. Ajaran tauhid ini pun tercermin dalam persaksian seorang muslim, yaitu syahadat la ilaha illallah yang merupakan bagian dari rukun Islam yang pertama, dan masih banyak keutamaan lainnya.Oleh karena itu, pemberantasan kesyirikan jimat -misalnya- di dalam Alquran maupun As-Sunnah, nampak begitu variatif dalil-dalilnya. Keanekaragaman jenis dalil yang mengingkari kesyirikan pemakaian jimat didalam Alquran maupun As-Sunnah dapat dikelompokkan dalam empat tinjauan, yaitu: Ditinjau dari keumuman cakupannya, maka terbagi menjadi dua, yaitu umum dan khusus. Ditinjau dari isinya, maka terbagi menjadi dua, yaitu  kabar dan Insyaa[2. Lafadz yang tidak bisa disifati dengan jujur dan dusta] (misal perintah dan larangan). Ditinjau dari orang yang melakukan pengingkaran, maka terbagi menjadi dua, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri dan utusan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ditinjau dari sisi model pengingkarannya, maka terbagi menjadi dua, yaitu pengingkaran dengan ucapan dan pengingkaran dengan perbuatan. Keanekaragaman Jenis Dalil Larangan Menunjukkan Kuatnya Larangan TersebutPerlu diketahui bahwa kevariatifan jenis dalil-dalil yang melarang kesyirikan pemakaian jimat, menunjukkan ketegasan dan kekuatan larangan tersebut dalam Islam. Karena, dengan bervariasinya jenis dalil-dalil, akan tergambar keburukan dan bahaya kesyirikan pemakaian jimat dari berbagai sisi. Dengan demikian, seorang muslim yang baik akan benar-benar yakin bahwa jimat itu dilarang dengan larangan yang kuat dan tegas, haram dan bahkan sampai tingkatan dosa syirik. Seorang muslim yang baik tentunya sangat membenci kesyirikan dan berupaya keras menjauhinya. [bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id____🔍 Bumi Bulat Dalam Al Quran, Azab Neraka, Hukum Berkata Kasar, Hukum Melalaikan Sholat, Pentingnya Syahadat


Pemakaian Jimat Jenis Syirik KecilSyaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa jika seseorang berkeyakinan bahwa hanya Allah lah  satu-satunya Sang Penolak dan Penyingkir mara bahaya, akan tetapi ia meyakini bahwa jimat tersebut merupakan sebuah sebab yang dengannya tertolak mara bahaya, maka hakekatnya ia telah menjadikan sesuatu yang bukan sebab -baik secara Syar’i maupun Qadari- sebagai sebuah sebab. Ini hukumnya haram dan dusta atas nama Syar’i dan Qadar/KauniBenarlah apa yang dikatakan Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah di atas, karena sesungguhnya dalam syari’at Islam, Allah melarang seorang hamba memakai jimat dengan setegas-tegasnya, maka sesuatu yang dilarang dalam syari’at pastilah bukan merupakan suatu sebab yang bermanfaat. Di samping itu, jimat tidak terbukti secara ilmiah sebagai sebuah sebab yang benar, apalagi mengenakan jimat merupakan perbuatan yang mengantarkan kepada kesyirikan akbar.PerhatianPemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik kecil tidaklah mengeluarkan pelakunya dari Islam dan tidaklah menyebabkannya kekal selamanya di Neraka, jika ia masuk kedalamnya. Hal ini beda dengan pemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik besar, perbuatannya tersebut akan mengeluarkan pelakunya dari Islam. Di sisi lain, pemakai jimat yang terjatuh kedalam syirik akbar, jika mati dan tidak bertaubat, maka ia kekal selamanya di Neraka, sedangkan syirik kecil tidak[1. Untuk mengetahui perbedaan syirik besar dan syirik kecil, silahkan baca : http://muslim.or.id/24316-tujuh-perbedaan-syirik-besar-dan-syirik-kecil.html].Jenis Dalil-Dalil Tentang Kesyirikan Memakai JimatPerlu diketahui, bahwa penetapan ajaran tauhid dan pemberantasan kesyirikan adalah sesuatu yang sangat mewarnai Al Quran maupun As-Sunnah, karena hal itu adalah dasar dan inti ajaran agama Islam. Di samping juga, karena banyak keutamaan yang terdapat pada ajaran tauhid ini, misalnya seluruh rasul ‘alaihimush shalatu was salamu diutus untuk mengajarkan tauhid dan menolak kesyirikan. Tauhid adalah tujuan diciptakan manusia di muka bumi ini. Ajaran tauhid ini pun tercermin dalam persaksian seorang muslim, yaitu syahadat la ilaha illallah yang merupakan bagian dari rukun Islam yang pertama, dan masih banyak keutamaan lainnya.Oleh karena itu, pemberantasan kesyirikan jimat -misalnya- di dalam Alquran maupun As-Sunnah, nampak begitu variatif dalil-dalilnya. Keanekaragaman jenis dalil yang mengingkari kesyirikan pemakaian jimat didalam Alquran maupun As-Sunnah dapat dikelompokkan dalam empat tinjauan, yaitu: Ditinjau dari keumuman cakupannya, maka terbagi menjadi dua, yaitu umum dan khusus. Ditinjau dari isinya, maka terbagi menjadi dua, yaitu  kabar dan Insyaa[2. Lafadz yang tidak bisa disifati dengan jujur dan dusta] (misal perintah dan larangan). Ditinjau dari orang yang melakukan pengingkaran, maka terbagi menjadi dua, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri dan utusan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ditinjau dari sisi model pengingkarannya, maka terbagi menjadi dua, yaitu pengingkaran dengan ucapan dan pengingkaran dengan perbuatan. Keanekaragaman Jenis Dalil Larangan Menunjukkan Kuatnya Larangan TersebutPerlu diketahui bahwa kevariatifan jenis dalil-dalil yang melarang kesyirikan pemakaian jimat, menunjukkan ketegasan dan kekuatan larangan tersebut dalam Islam. Karena, dengan bervariasinya jenis dalil-dalil, akan tergambar keburukan dan bahaya kesyirikan pemakaian jimat dari berbagai sisi. Dengan demikian, seorang muslim yang baik akan benar-benar yakin bahwa jimat itu dilarang dengan larangan yang kuat dan tegas, haram dan bahkan sampai tingkatan dosa syirik. Seorang muslim yang baik tentunya sangat membenci kesyirikan dan berupaya keras menjauhinya. [bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id____🔍 Bumi Bulat Dalam Al Quran, Azab Neraka, Hukum Berkata Kasar, Hukum Melalaikan Sholat, Pentingnya Syahadat

MERINDUKAN PEMIMPIN UMAT

Oleh: Fariq Gasim AnuzUmat Islam sekarang ini sedang mengalami krisis kepemimpinan. Umat Islam membutuhkan pemimpin-pemimpin yang kuat imannya, ahli ibadah, jujur, amanat, berakhlak mulia, cerdas, ikhlas, kapabel dan sayang kepada umat bahkan kepada seluruh manusia dan hewan sekalipun. Alhamdulillah, kita tidak kekurangan contoh pemimpin teladan. Para Rasul dan Nabi Alaihimush Shalatu Wassalam adalah teladan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah contoh teladan terbaik. Setelah para Rasul dan Nabi, Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhum dan masih banyak lagi pemimpin teladan dari generasi sahabat dan sesudah mereka. Kita mempelajari sirah mereka untuk kita contoh dan kita teladani. Dalam kesempatan ini penulis memuat salah satu contoh pemimpin umat yaitu Abdullah bin Qais Al Jasi rahimahullah. Di masa kekhalifahan Utsman radhiallahu anhu, Gubernur Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu anhu mengangkat Abdullah bin Qais Al Jasi sebagai panglima angkatan laut yang pertama. Kaum muslimin belum pernah memiliki armada angkatan laut selama ini. Abdullah bin Qais sering berdoa memohon kepada Allah agar melindungi dan menyelamatkan tentaranya, agar tidak ada satupun di antara tentaranya yang tenggelam di laut. Rupanya Abdullah bin Qais khawatir kalau sampai terjadi prajuritnya yang tenggelam karena badai ombak di lautan akan mengakibatkan trauma bagi prajuritnya untuk naik kapal. Allah kabulkan doanya, doa dari seorang pemimpin yang adil, sayang kepada prajuritnya. Abdullah bin Qais telah mengikuti lima puluh pertempuran laut baik di musim panas maupun musim dingin. Selama itu tidak seorang pun dari prajuritnya yang tenggelam di laut.Beliau lebih mengutamakan mengorbankan dirinya daripada bawahannya. Suatu hari beliau menaiki perahu ditemani seorang awak perahu pergi ke Marfa (pelabuhan) di daerah kekuasaan Romawi untuk memata-matai tentara musuh. Padahal sudah sewajarnya bagi seorang pemimpin untuk mengutus anak buahnya menjalankan tugas ini.Awak perahu diperintahkannya untuk menjaga perahu, kemudian Abdullah bin Qais pergi sendiri. Abdullah bin Qais yang menyamar sebagai pedagang melihat kerumunan orang-orang miskin dari orang-orang kafir yang mendekatinya. Mereka adalah pengemis, Abdullah mengetahui dari pakaian mereka yang compang camping tapi mereka tidak meminta secara langsung. Mereka masih menjaga kehormatan diri mereka. Beliau terenyuh hatinya melihat orang-orang yang miskin dan dalam kesulitan ekonomi, lalu memberi uang yang banyak untuk setiap pengemis. Ia berharap uang tersebut dapat memenuhi kebutuhan mereka untuk sebulan atau lebih. Orang-orang miskin itu sangat gembira dan langsung pulang ke daerah asal mereka semuanya untuk berkumpul dengan keluarga mereka.Masya Allah! Alangkah lembut hati panglima perang ini. Apabila kepada orang kafir saja ia menolong dan membantu kesulitan mereka apalagi terhadap saudara sesama muslim. Islam mengajarkan kaum muslimin agar bersedekah kepada yang meminta secara langsung dan kepada orang yang membutuhkan bantuan tapi tidak menampakkan kesusahannya karena menjaga kehormatan dirinya.Allah berfirman,“…dan berilah makan kepada orang yang menjaga kehormatan dirinya dengan tidak meminta dan kepada orang yang meminta…” (QS. Al Hajj 36)Di antara pengemis ada seorang perempuan yang pulang ke daerahnya dan melaporkan apa yang dilihatnya di Marfa kepada tentara Romawi.Pengemis perempuan: “Apakah kalian sedang mencari Abdullah bin Qais?”Tentara Romawi: “Dimana dia?”Pengemis perempuan: “Di Marfa.”Tentara Romawi: “Bagaimana anda tahu bahwa dia Abdullah bin Qais!?”Pengemis perempuan: “Dia seperti pedagang, tapi pemberiannya seperti pemberian seorang Raja. Dari situ aku tahu bahwa dia adalah panglima angkatan laut kaum muslimin Abdullah bin Qais yang sedang kalian cari.”Astaghfirullah Al Adziim…! Ujian bagi orang beriman, dia telah berbuat baik tapi orang yang dibaikinya itu malah membalasnya dengan keburukan. Pengemis perempuan tadi tidak tahu berterima kasih. Yang penting baginya adalah keuntungan dan kebutuhannya terpenuhi. Dia tidak peduli dan tidak memikirkan untuk setia kepada orang yang telah berjasa kepadanya. Semoga Allah menghindarkan dan menjauhkan diri kita dari sifat khianat. Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang yang setia, pandai berterimakasih kepada manusia dan menjadikan kita sebagai orang-orang yang bersyukur kepada Nya.“Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu berdzikir kepadaMu, untuk selalu mensyukuri nikmatMu dan untuk selalu beribadah kepadaMu dengan baik.”Pasukan tentara Romawi segera mengejar ke Marfa dan langsung mengeroyok dan menyerang panglima Abdullah bin Qais. Abdullah bin Qais berusaha melawan mereka tapi musuh yang banyak menyebabkan Abdullah terdesak dan terbunuh. Semoga Allah menjadikannya sebagai syahid dan meninggikan derajatnya di Jannah. Semoga Allah kumpulkan bersama Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dan para sahabatnya, amin.Awak perahu yang menunggu di pantai segera pulang memberitahukan tentara kaum muslimin. Tentara kaum muslimin segera berangkat ke Marfa, terjadilah pertempuran di sana dan sebagian tentara muslimin  gugur sebagai syuhada insya Allah.Sufyan bin Auf Al Azdi diangkat menjadi pemimpin baru pengganti Abdullah bin Qais. Pada awal memimpin perang, ia sering marah, berteriak dan memaki prajurit. Budak perempuan Abdullah bin Qais menegur panglima baru, “Sungguh kami kehilangan Abdullah, beliau tidak pernah berkata kasar saat memimpin perang!” Panglima baru bertanya, “Apa yang beliau katakan?”Budak perempuan: “Berpetualang kemudian datang jalan keluar!”Panglima baru menerima nasehat budak perempuan Abdullah bin Qais, ia meninggalkan sikap arogansinya kepada bawahannya. Ia selalu memberi semangat kepada prajuritnya dengan ucapan “Berpetualang kemudian datang jalan keluar!” Masya Allah! Seorang pemimpin yang tidak gengsi menerima nasehat dari seorang budak perempuan. Pemimpin-pemimpin yang beriman, bertakwa, merdeka jiwanya, bukan budak dari musuh Islam dan kaum muslimin, amanat serta berakhlak mulia, merekalah yang diharapkan dapat memuliakan Islam dan kaum muslimin dengan izin Allah.#####Semoga dari kisah di atas kita mendapatkan inspirasi dan berusaha untuk memulai dari diri kita sendiri untuk menjadi pemimpin yang baik semampu kita. Jika kita sebagai pemimpin rumah tangga, maka berupayalah untuk menjadi pemimpin yang dicintai seluruh anggota keluarga. Kita berupaya menjadi pemimpin keluarga yang jika pergi meninggalkan rumah dinanti kehadirannya dan jika datang mereka bergembira dan tidak diharapkan kepergiannya, bukan sebaliknya. Begitu pula pemimpin pemimpin di sekolah, di rumah sakit, di kantor, di lembaga atau yayasan, pemimpin di tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Walikota, Bupati, Gubernur, Menteri maupun Presiden. Hendaknya kita mengingat bahwa jabatan itu amanat dan akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Di akhirat, manusia akan berusaha untuk menebus dengan dunia dan seisinya, yang penting agar bisa selamat di akhirat. Tapi hal ini mustahil kita lakukan, yang ada tinggal penyesalan. Maka di dunia inilah kesempatan untuk menebus dosa-dosa kita dengan bertaubat dan mengorbankan harta, waktu, ilmu dan apa yang kita miliki bahkan dengan jiwa kita sekalipun untuk menggapai keridhaan Allah dan kebahagiaan abadi di akhirat kelak. Disamping kita berlatih terus untuk menjadi pemimpin yang terbaik di lingkungan kita masing-masing maka kita juga berdoa bermunajat kepada Allah,“Ya Allah! Jadikan kami merasa aman di tanah air kami. Perbaikilah para pemimpin dan orang-orang yang memegang urusan kami. Jadikan pemimpin kami orang yang takut kepadaMu, bertaqwa kepadaMu, dan senantiasa mengikuti ridhaMu, wahai Rabb alam semesta.”“Ya Allah! Berilah taufik kepada pemimpin kami terhadap perkara yang Engkau cintai dan ridhai, baik dari perkataan maupun perbuatan. Wahai Rabb yang Maha hidup dan Maha menjaga. Ya Allah! Perbaikilah orang-orang yang ada di sekelilingnya. Wahai Rabb yang memiliki keagungan dan kemuliaan.”“Ya Allah, karunikanlah untuk kami rasa takut kepadaMu yang dapat menghalangi kami dari bermaksiat kepada-Mu, dan (karuniakanlah untuk kami) ketaatan kepada-Mu yang dapat mengantarkan kami kepada surga-Mu, serta (karuniakanlah untuk kami) keyakinan hati yang dapat meringankan kami dari berbagai cobaan dunia. Jadikankan kami bisa menikmati dan memanfaatkan pendengaran, penglihatan, dan kekuatan kami selama kami hidup. Dan jadikan semua itu sebagai pewaris bagi kami (tetap ada pada kami sampai kematian). Balaslah sakit hati kami kepada orang-orang yang telah menzalimi kami, dan tolonglah kami terhadap orang-orang yang memusuhi kami. (Ya Allah) Janganlah Engkau jadikan musibah kami pada dien kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia sebagai tujuan terbesar kami dan puncak dari ilmu kami, dan janganlah Engkau kuasakan atas kami orang-orang yang tidak menyayangi kami.”“Ya Allah, tambahkanlah untuk kami dan jangan kurangkan kami, muliakanlah kami dan jangan hinakan kami, berikanlah kepada kami dan jangan Engkau tahan kami, pilihlah (pemimpin yang baik) untuk kami dan jangan Engkau biarkan kami (dipimpin pemimpin yang zalim), jadikanlah kami ridha dengan apa-apa yang Engkau putuskan dan ridhailah kami.”(Dinukil dari buku “Keteladanan dan Kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan radhiallahu anhu)

MERINDUKAN PEMIMPIN UMAT

Oleh: Fariq Gasim AnuzUmat Islam sekarang ini sedang mengalami krisis kepemimpinan. Umat Islam membutuhkan pemimpin-pemimpin yang kuat imannya, ahli ibadah, jujur, amanat, berakhlak mulia, cerdas, ikhlas, kapabel dan sayang kepada umat bahkan kepada seluruh manusia dan hewan sekalipun. Alhamdulillah, kita tidak kekurangan contoh pemimpin teladan. Para Rasul dan Nabi Alaihimush Shalatu Wassalam adalah teladan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah contoh teladan terbaik. Setelah para Rasul dan Nabi, Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhum dan masih banyak lagi pemimpin teladan dari generasi sahabat dan sesudah mereka. Kita mempelajari sirah mereka untuk kita contoh dan kita teladani. Dalam kesempatan ini penulis memuat salah satu contoh pemimpin umat yaitu Abdullah bin Qais Al Jasi rahimahullah. Di masa kekhalifahan Utsman radhiallahu anhu, Gubernur Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu anhu mengangkat Abdullah bin Qais Al Jasi sebagai panglima angkatan laut yang pertama. Kaum muslimin belum pernah memiliki armada angkatan laut selama ini. Abdullah bin Qais sering berdoa memohon kepada Allah agar melindungi dan menyelamatkan tentaranya, agar tidak ada satupun di antara tentaranya yang tenggelam di laut. Rupanya Abdullah bin Qais khawatir kalau sampai terjadi prajuritnya yang tenggelam karena badai ombak di lautan akan mengakibatkan trauma bagi prajuritnya untuk naik kapal. Allah kabulkan doanya, doa dari seorang pemimpin yang adil, sayang kepada prajuritnya. Abdullah bin Qais telah mengikuti lima puluh pertempuran laut baik di musim panas maupun musim dingin. Selama itu tidak seorang pun dari prajuritnya yang tenggelam di laut.Beliau lebih mengutamakan mengorbankan dirinya daripada bawahannya. Suatu hari beliau menaiki perahu ditemani seorang awak perahu pergi ke Marfa (pelabuhan) di daerah kekuasaan Romawi untuk memata-matai tentara musuh. Padahal sudah sewajarnya bagi seorang pemimpin untuk mengutus anak buahnya menjalankan tugas ini.Awak perahu diperintahkannya untuk menjaga perahu, kemudian Abdullah bin Qais pergi sendiri. Abdullah bin Qais yang menyamar sebagai pedagang melihat kerumunan orang-orang miskin dari orang-orang kafir yang mendekatinya. Mereka adalah pengemis, Abdullah mengetahui dari pakaian mereka yang compang camping tapi mereka tidak meminta secara langsung. Mereka masih menjaga kehormatan diri mereka. Beliau terenyuh hatinya melihat orang-orang yang miskin dan dalam kesulitan ekonomi, lalu memberi uang yang banyak untuk setiap pengemis. Ia berharap uang tersebut dapat memenuhi kebutuhan mereka untuk sebulan atau lebih. Orang-orang miskin itu sangat gembira dan langsung pulang ke daerah asal mereka semuanya untuk berkumpul dengan keluarga mereka.Masya Allah! Alangkah lembut hati panglima perang ini. Apabila kepada orang kafir saja ia menolong dan membantu kesulitan mereka apalagi terhadap saudara sesama muslim. Islam mengajarkan kaum muslimin agar bersedekah kepada yang meminta secara langsung dan kepada orang yang membutuhkan bantuan tapi tidak menampakkan kesusahannya karena menjaga kehormatan dirinya.Allah berfirman,“…dan berilah makan kepada orang yang menjaga kehormatan dirinya dengan tidak meminta dan kepada orang yang meminta…” (QS. Al Hajj 36)Di antara pengemis ada seorang perempuan yang pulang ke daerahnya dan melaporkan apa yang dilihatnya di Marfa kepada tentara Romawi.Pengemis perempuan: “Apakah kalian sedang mencari Abdullah bin Qais?”Tentara Romawi: “Dimana dia?”Pengemis perempuan: “Di Marfa.”Tentara Romawi: “Bagaimana anda tahu bahwa dia Abdullah bin Qais!?”Pengemis perempuan: “Dia seperti pedagang, tapi pemberiannya seperti pemberian seorang Raja. Dari situ aku tahu bahwa dia adalah panglima angkatan laut kaum muslimin Abdullah bin Qais yang sedang kalian cari.”Astaghfirullah Al Adziim…! Ujian bagi orang beriman, dia telah berbuat baik tapi orang yang dibaikinya itu malah membalasnya dengan keburukan. Pengemis perempuan tadi tidak tahu berterima kasih. Yang penting baginya adalah keuntungan dan kebutuhannya terpenuhi. Dia tidak peduli dan tidak memikirkan untuk setia kepada orang yang telah berjasa kepadanya. Semoga Allah menghindarkan dan menjauhkan diri kita dari sifat khianat. Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang yang setia, pandai berterimakasih kepada manusia dan menjadikan kita sebagai orang-orang yang bersyukur kepada Nya.“Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu berdzikir kepadaMu, untuk selalu mensyukuri nikmatMu dan untuk selalu beribadah kepadaMu dengan baik.”Pasukan tentara Romawi segera mengejar ke Marfa dan langsung mengeroyok dan menyerang panglima Abdullah bin Qais. Abdullah bin Qais berusaha melawan mereka tapi musuh yang banyak menyebabkan Abdullah terdesak dan terbunuh. Semoga Allah menjadikannya sebagai syahid dan meninggikan derajatnya di Jannah. Semoga Allah kumpulkan bersama Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dan para sahabatnya, amin.Awak perahu yang menunggu di pantai segera pulang memberitahukan tentara kaum muslimin. Tentara kaum muslimin segera berangkat ke Marfa, terjadilah pertempuran di sana dan sebagian tentara muslimin  gugur sebagai syuhada insya Allah.Sufyan bin Auf Al Azdi diangkat menjadi pemimpin baru pengganti Abdullah bin Qais. Pada awal memimpin perang, ia sering marah, berteriak dan memaki prajurit. Budak perempuan Abdullah bin Qais menegur panglima baru, “Sungguh kami kehilangan Abdullah, beliau tidak pernah berkata kasar saat memimpin perang!” Panglima baru bertanya, “Apa yang beliau katakan?”Budak perempuan: “Berpetualang kemudian datang jalan keluar!”Panglima baru menerima nasehat budak perempuan Abdullah bin Qais, ia meninggalkan sikap arogansinya kepada bawahannya. Ia selalu memberi semangat kepada prajuritnya dengan ucapan “Berpetualang kemudian datang jalan keluar!” Masya Allah! Seorang pemimpin yang tidak gengsi menerima nasehat dari seorang budak perempuan. Pemimpin-pemimpin yang beriman, bertakwa, merdeka jiwanya, bukan budak dari musuh Islam dan kaum muslimin, amanat serta berakhlak mulia, merekalah yang diharapkan dapat memuliakan Islam dan kaum muslimin dengan izin Allah.#####Semoga dari kisah di atas kita mendapatkan inspirasi dan berusaha untuk memulai dari diri kita sendiri untuk menjadi pemimpin yang baik semampu kita. Jika kita sebagai pemimpin rumah tangga, maka berupayalah untuk menjadi pemimpin yang dicintai seluruh anggota keluarga. Kita berupaya menjadi pemimpin keluarga yang jika pergi meninggalkan rumah dinanti kehadirannya dan jika datang mereka bergembira dan tidak diharapkan kepergiannya, bukan sebaliknya. Begitu pula pemimpin pemimpin di sekolah, di rumah sakit, di kantor, di lembaga atau yayasan, pemimpin di tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Walikota, Bupati, Gubernur, Menteri maupun Presiden. Hendaknya kita mengingat bahwa jabatan itu amanat dan akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Di akhirat, manusia akan berusaha untuk menebus dengan dunia dan seisinya, yang penting agar bisa selamat di akhirat. Tapi hal ini mustahil kita lakukan, yang ada tinggal penyesalan. Maka di dunia inilah kesempatan untuk menebus dosa-dosa kita dengan bertaubat dan mengorbankan harta, waktu, ilmu dan apa yang kita miliki bahkan dengan jiwa kita sekalipun untuk menggapai keridhaan Allah dan kebahagiaan abadi di akhirat kelak. Disamping kita berlatih terus untuk menjadi pemimpin yang terbaik di lingkungan kita masing-masing maka kita juga berdoa bermunajat kepada Allah,“Ya Allah! Jadikan kami merasa aman di tanah air kami. Perbaikilah para pemimpin dan orang-orang yang memegang urusan kami. Jadikan pemimpin kami orang yang takut kepadaMu, bertaqwa kepadaMu, dan senantiasa mengikuti ridhaMu, wahai Rabb alam semesta.”“Ya Allah! Berilah taufik kepada pemimpin kami terhadap perkara yang Engkau cintai dan ridhai, baik dari perkataan maupun perbuatan. Wahai Rabb yang Maha hidup dan Maha menjaga. Ya Allah! Perbaikilah orang-orang yang ada di sekelilingnya. Wahai Rabb yang memiliki keagungan dan kemuliaan.”“Ya Allah, karunikanlah untuk kami rasa takut kepadaMu yang dapat menghalangi kami dari bermaksiat kepada-Mu, dan (karuniakanlah untuk kami) ketaatan kepada-Mu yang dapat mengantarkan kami kepada surga-Mu, serta (karuniakanlah untuk kami) keyakinan hati yang dapat meringankan kami dari berbagai cobaan dunia. Jadikankan kami bisa menikmati dan memanfaatkan pendengaran, penglihatan, dan kekuatan kami selama kami hidup. Dan jadikan semua itu sebagai pewaris bagi kami (tetap ada pada kami sampai kematian). Balaslah sakit hati kami kepada orang-orang yang telah menzalimi kami, dan tolonglah kami terhadap orang-orang yang memusuhi kami. (Ya Allah) Janganlah Engkau jadikan musibah kami pada dien kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia sebagai tujuan terbesar kami dan puncak dari ilmu kami, dan janganlah Engkau kuasakan atas kami orang-orang yang tidak menyayangi kami.”“Ya Allah, tambahkanlah untuk kami dan jangan kurangkan kami, muliakanlah kami dan jangan hinakan kami, berikanlah kepada kami dan jangan Engkau tahan kami, pilihlah (pemimpin yang baik) untuk kami dan jangan Engkau biarkan kami (dipimpin pemimpin yang zalim), jadikanlah kami ridha dengan apa-apa yang Engkau putuskan dan ridhailah kami.”(Dinukil dari buku “Keteladanan dan Kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan radhiallahu anhu)
Oleh: Fariq Gasim AnuzUmat Islam sekarang ini sedang mengalami krisis kepemimpinan. Umat Islam membutuhkan pemimpin-pemimpin yang kuat imannya, ahli ibadah, jujur, amanat, berakhlak mulia, cerdas, ikhlas, kapabel dan sayang kepada umat bahkan kepada seluruh manusia dan hewan sekalipun. Alhamdulillah, kita tidak kekurangan contoh pemimpin teladan. Para Rasul dan Nabi Alaihimush Shalatu Wassalam adalah teladan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah contoh teladan terbaik. Setelah para Rasul dan Nabi, Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhum dan masih banyak lagi pemimpin teladan dari generasi sahabat dan sesudah mereka. Kita mempelajari sirah mereka untuk kita contoh dan kita teladani. Dalam kesempatan ini penulis memuat salah satu contoh pemimpin umat yaitu Abdullah bin Qais Al Jasi rahimahullah. Di masa kekhalifahan Utsman radhiallahu anhu, Gubernur Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu anhu mengangkat Abdullah bin Qais Al Jasi sebagai panglima angkatan laut yang pertama. Kaum muslimin belum pernah memiliki armada angkatan laut selama ini. Abdullah bin Qais sering berdoa memohon kepada Allah agar melindungi dan menyelamatkan tentaranya, agar tidak ada satupun di antara tentaranya yang tenggelam di laut. Rupanya Abdullah bin Qais khawatir kalau sampai terjadi prajuritnya yang tenggelam karena badai ombak di lautan akan mengakibatkan trauma bagi prajuritnya untuk naik kapal. Allah kabulkan doanya, doa dari seorang pemimpin yang adil, sayang kepada prajuritnya. Abdullah bin Qais telah mengikuti lima puluh pertempuran laut baik di musim panas maupun musim dingin. Selama itu tidak seorang pun dari prajuritnya yang tenggelam di laut.Beliau lebih mengutamakan mengorbankan dirinya daripada bawahannya. Suatu hari beliau menaiki perahu ditemani seorang awak perahu pergi ke Marfa (pelabuhan) di daerah kekuasaan Romawi untuk memata-matai tentara musuh. Padahal sudah sewajarnya bagi seorang pemimpin untuk mengutus anak buahnya menjalankan tugas ini.Awak perahu diperintahkannya untuk menjaga perahu, kemudian Abdullah bin Qais pergi sendiri. Abdullah bin Qais yang menyamar sebagai pedagang melihat kerumunan orang-orang miskin dari orang-orang kafir yang mendekatinya. Mereka adalah pengemis, Abdullah mengetahui dari pakaian mereka yang compang camping tapi mereka tidak meminta secara langsung. Mereka masih menjaga kehormatan diri mereka. Beliau terenyuh hatinya melihat orang-orang yang miskin dan dalam kesulitan ekonomi, lalu memberi uang yang banyak untuk setiap pengemis. Ia berharap uang tersebut dapat memenuhi kebutuhan mereka untuk sebulan atau lebih. Orang-orang miskin itu sangat gembira dan langsung pulang ke daerah asal mereka semuanya untuk berkumpul dengan keluarga mereka.Masya Allah! Alangkah lembut hati panglima perang ini. Apabila kepada orang kafir saja ia menolong dan membantu kesulitan mereka apalagi terhadap saudara sesama muslim. Islam mengajarkan kaum muslimin agar bersedekah kepada yang meminta secara langsung dan kepada orang yang membutuhkan bantuan tapi tidak menampakkan kesusahannya karena menjaga kehormatan dirinya.Allah berfirman,“…dan berilah makan kepada orang yang menjaga kehormatan dirinya dengan tidak meminta dan kepada orang yang meminta…” (QS. Al Hajj 36)Di antara pengemis ada seorang perempuan yang pulang ke daerahnya dan melaporkan apa yang dilihatnya di Marfa kepada tentara Romawi.Pengemis perempuan: “Apakah kalian sedang mencari Abdullah bin Qais?”Tentara Romawi: “Dimana dia?”Pengemis perempuan: “Di Marfa.”Tentara Romawi: “Bagaimana anda tahu bahwa dia Abdullah bin Qais!?”Pengemis perempuan: “Dia seperti pedagang, tapi pemberiannya seperti pemberian seorang Raja. Dari situ aku tahu bahwa dia adalah panglima angkatan laut kaum muslimin Abdullah bin Qais yang sedang kalian cari.”Astaghfirullah Al Adziim…! Ujian bagi orang beriman, dia telah berbuat baik tapi orang yang dibaikinya itu malah membalasnya dengan keburukan. Pengemis perempuan tadi tidak tahu berterima kasih. Yang penting baginya adalah keuntungan dan kebutuhannya terpenuhi. Dia tidak peduli dan tidak memikirkan untuk setia kepada orang yang telah berjasa kepadanya. Semoga Allah menghindarkan dan menjauhkan diri kita dari sifat khianat. Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang yang setia, pandai berterimakasih kepada manusia dan menjadikan kita sebagai orang-orang yang bersyukur kepada Nya.“Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu berdzikir kepadaMu, untuk selalu mensyukuri nikmatMu dan untuk selalu beribadah kepadaMu dengan baik.”Pasukan tentara Romawi segera mengejar ke Marfa dan langsung mengeroyok dan menyerang panglima Abdullah bin Qais. Abdullah bin Qais berusaha melawan mereka tapi musuh yang banyak menyebabkan Abdullah terdesak dan terbunuh. Semoga Allah menjadikannya sebagai syahid dan meninggikan derajatnya di Jannah. Semoga Allah kumpulkan bersama Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dan para sahabatnya, amin.Awak perahu yang menunggu di pantai segera pulang memberitahukan tentara kaum muslimin. Tentara kaum muslimin segera berangkat ke Marfa, terjadilah pertempuran di sana dan sebagian tentara muslimin  gugur sebagai syuhada insya Allah.Sufyan bin Auf Al Azdi diangkat menjadi pemimpin baru pengganti Abdullah bin Qais. Pada awal memimpin perang, ia sering marah, berteriak dan memaki prajurit. Budak perempuan Abdullah bin Qais menegur panglima baru, “Sungguh kami kehilangan Abdullah, beliau tidak pernah berkata kasar saat memimpin perang!” Panglima baru bertanya, “Apa yang beliau katakan?”Budak perempuan: “Berpetualang kemudian datang jalan keluar!”Panglima baru menerima nasehat budak perempuan Abdullah bin Qais, ia meninggalkan sikap arogansinya kepada bawahannya. Ia selalu memberi semangat kepada prajuritnya dengan ucapan “Berpetualang kemudian datang jalan keluar!” Masya Allah! Seorang pemimpin yang tidak gengsi menerima nasehat dari seorang budak perempuan. Pemimpin-pemimpin yang beriman, bertakwa, merdeka jiwanya, bukan budak dari musuh Islam dan kaum muslimin, amanat serta berakhlak mulia, merekalah yang diharapkan dapat memuliakan Islam dan kaum muslimin dengan izin Allah.#####Semoga dari kisah di atas kita mendapatkan inspirasi dan berusaha untuk memulai dari diri kita sendiri untuk menjadi pemimpin yang baik semampu kita. Jika kita sebagai pemimpin rumah tangga, maka berupayalah untuk menjadi pemimpin yang dicintai seluruh anggota keluarga. Kita berupaya menjadi pemimpin keluarga yang jika pergi meninggalkan rumah dinanti kehadirannya dan jika datang mereka bergembira dan tidak diharapkan kepergiannya, bukan sebaliknya. Begitu pula pemimpin pemimpin di sekolah, di rumah sakit, di kantor, di lembaga atau yayasan, pemimpin di tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Walikota, Bupati, Gubernur, Menteri maupun Presiden. Hendaknya kita mengingat bahwa jabatan itu amanat dan akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Di akhirat, manusia akan berusaha untuk menebus dengan dunia dan seisinya, yang penting agar bisa selamat di akhirat. Tapi hal ini mustahil kita lakukan, yang ada tinggal penyesalan. Maka di dunia inilah kesempatan untuk menebus dosa-dosa kita dengan bertaubat dan mengorbankan harta, waktu, ilmu dan apa yang kita miliki bahkan dengan jiwa kita sekalipun untuk menggapai keridhaan Allah dan kebahagiaan abadi di akhirat kelak. Disamping kita berlatih terus untuk menjadi pemimpin yang terbaik di lingkungan kita masing-masing maka kita juga berdoa bermunajat kepada Allah,“Ya Allah! Jadikan kami merasa aman di tanah air kami. Perbaikilah para pemimpin dan orang-orang yang memegang urusan kami. Jadikan pemimpin kami orang yang takut kepadaMu, bertaqwa kepadaMu, dan senantiasa mengikuti ridhaMu, wahai Rabb alam semesta.”“Ya Allah! Berilah taufik kepada pemimpin kami terhadap perkara yang Engkau cintai dan ridhai, baik dari perkataan maupun perbuatan. Wahai Rabb yang Maha hidup dan Maha menjaga. Ya Allah! Perbaikilah orang-orang yang ada di sekelilingnya. Wahai Rabb yang memiliki keagungan dan kemuliaan.”“Ya Allah, karunikanlah untuk kami rasa takut kepadaMu yang dapat menghalangi kami dari bermaksiat kepada-Mu, dan (karuniakanlah untuk kami) ketaatan kepada-Mu yang dapat mengantarkan kami kepada surga-Mu, serta (karuniakanlah untuk kami) keyakinan hati yang dapat meringankan kami dari berbagai cobaan dunia. Jadikankan kami bisa menikmati dan memanfaatkan pendengaran, penglihatan, dan kekuatan kami selama kami hidup. Dan jadikan semua itu sebagai pewaris bagi kami (tetap ada pada kami sampai kematian). Balaslah sakit hati kami kepada orang-orang yang telah menzalimi kami, dan tolonglah kami terhadap orang-orang yang memusuhi kami. (Ya Allah) Janganlah Engkau jadikan musibah kami pada dien kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia sebagai tujuan terbesar kami dan puncak dari ilmu kami, dan janganlah Engkau kuasakan atas kami orang-orang yang tidak menyayangi kami.”“Ya Allah, tambahkanlah untuk kami dan jangan kurangkan kami, muliakanlah kami dan jangan hinakan kami, berikanlah kepada kami dan jangan Engkau tahan kami, pilihlah (pemimpin yang baik) untuk kami dan jangan Engkau biarkan kami (dipimpin pemimpin yang zalim), jadikanlah kami ridha dengan apa-apa yang Engkau putuskan dan ridhailah kami.”(Dinukil dari buku “Keteladanan dan Kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan radhiallahu anhu)


Oleh: Fariq Gasim AnuzUmat Islam sekarang ini sedang mengalami krisis kepemimpinan. Umat Islam membutuhkan pemimpin-pemimpin yang kuat imannya, ahli ibadah, jujur, amanat, berakhlak mulia, cerdas, ikhlas, kapabel dan sayang kepada umat bahkan kepada seluruh manusia dan hewan sekalipun. Alhamdulillah, kita tidak kekurangan contoh pemimpin teladan. Para Rasul dan Nabi Alaihimush Shalatu Wassalam adalah teladan. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam adalah contoh teladan terbaik. Setelah para Rasul dan Nabi, Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khathab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhum dan masih banyak lagi pemimpin teladan dari generasi sahabat dan sesudah mereka. Kita mempelajari sirah mereka untuk kita contoh dan kita teladani. Dalam kesempatan ini penulis memuat salah satu contoh pemimpin umat yaitu Abdullah bin Qais Al Jasi rahimahullah. Di masa kekhalifahan Utsman radhiallahu anhu, Gubernur Muawiyah bin Abi Sufyan radhiallahu anhu mengangkat Abdullah bin Qais Al Jasi sebagai panglima angkatan laut yang pertama. Kaum muslimin belum pernah memiliki armada angkatan laut selama ini. Abdullah bin Qais sering berdoa memohon kepada Allah agar melindungi dan menyelamatkan tentaranya, agar tidak ada satupun di antara tentaranya yang tenggelam di laut. Rupanya Abdullah bin Qais khawatir kalau sampai terjadi prajuritnya yang tenggelam karena badai ombak di lautan akan mengakibatkan trauma bagi prajuritnya untuk naik kapal. Allah kabulkan doanya, doa dari seorang pemimpin yang adil, sayang kepada prajuritnya. Abdullah bin Qais telah mengikuti lima puluh pertempuran laut baik di musim panas maupun musim dingin. Selama itu tidak seorang pun dari prajuritnya yang tenggelam di laut.Beliau lebih mengutamakan mengorbankan dirinya daripada bawahannya. Suatu hari beliau menaiki perahu ditemani seorang awak perahu pergi ke Marfa (pelabuhan) di daerah kekuasaan Romawi untuk memata-matai tentara musuh. Padahal sudah sewajarnya bagi seorang pemimpin untuk mengutus anak buahnya menjalankan tugas ini.Awak perahu diperintahkannya untuk menjaga perahu, kemudian Abdullah bin Qais pergi sendiri. Abdullah bin Qais yang menyamar sebagai pedagang melihat kerumunan orang-orang miskin dari orang-orang kafir yang mendekatinya. Mereka adalah pengemis, Abdullah mengetahui dari pakaian mereka yang compang camping tapi mereka tidak meminta secara langsung. Mereka masih menjaga kehormatan diri mereka. Beliau terenyuh hatinya melihat orang-orang yang miskin dan dalam kesulitan ekonomi, lalu memberi uang yang banyak untuk setiap pengemis. Ia berharap uang tersebut dapat memenuhi kebutuhan mereka untuk sebulan atau lebih. Orang-orang miskin itu sangat gembira dan langsung pulang ke daerah asal mereka semuanya untuk berkumpul dengan keluarga mereka.Masya Allah! Alangkah lembut hati panglima perang ini. Apabila kepada orang kafir saja ia menolong dan membantu kesulitan mereka apalagi terhadap saudara sesama muslim. Islam mengajarkan kaum muslimin agar bersedekah kepada yang meminta secara langsung dan kepada orang yang membutuhkan bantuan tapi tidak menampakkan kesusahannya karena menjaga kehormatan dirinya.Allah berfirman,“…dan berilah makan kepada orang yang menjaga kehormatan dirinya dengan tidak meminta dan kepada orang yang meminta…” (QS. Al Hajj 36)Di antara pengemis ada seorang perempuan yang pulang ke daerahnya dan melaporkan apa yang dilihatnya di Marfa kepada tentara Romawi.Pengemis perempuan: “Apakah kalian sedang mencari Abdullah bin Qais?”Tentara Romawi: “Dimana dia?”Pengemis perempuan: “Di Marfa.”Tentara Romawi: “Bagaimana anda tahu bahwa dia Abdullah bin Qais!?”Pengemis perempuan: “Dia seperti pedagang, tapi pemberiannya seperti pemberian seorang Raja. Dari situ aku tahu bahwa dia adalah panglima angkatan laut kaum muslimin Abdullah bin Qais yang sedang kalian cari.”Astaghfirullah Al Adziim…! Ujian bagi orang beriman, dia telah berbuat baik tapi orang yang dibaikinya itu malah membalasnya dengan keburukan. Pengemis perempuan tadi tidak tahu berterima kasih. Yang penting baginya adalah keuntungan dan kebutuhannya terpenuhi. Dia tidak peduli dan tidak memikirkan untuk setia kepada orang yang telah berjasa kepadanya. Semoga Allah menghindarkan dan menjauhkan diri kita dari sifat khianat. Semoga Allah menjadikan kita sebagai orang yang setia, pandai berterimakasih kepada manusia dan menjadikan kita sebagai orang-orang yang bersyukur kepada Nya.“Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu berdzikir kepadaMu, untuk selalu mensyukuri nikmatMu dan untuk selalu beribadah kepadaMu dengan baik.”Pasukan tentara Romawi segera mengejar ke Marfa dan langsung mengeroyok dan menyerang panglima Abdullah bin Qais. Abdullah bin Qais berusaha melawan mereka tapi musuh yang banyak menyebabkan Abdullah terdesak dan terbunuh. Semoga Allah menjadikannya sebagai syahid dan meninggikan derajatnya di Jannah. Semoga Allah kumpulkan bersama Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dan para sahabatnya, amin.Awak perahu yang menunggu di pantai segera pulang memberitahukan tentara kaum muslimin. Tentara kaum muslimin segera berangkat ke Marfa, terjadilah pertempuran di sana dan sebagian tentara muslimin  gugur sebagai syuhada insya Allah.Sufyan bin Auf Al Azdi diangkat menjadi pemimpin baru pengganti Abdullah bin Qais. Pada awal memimpin perang, ia sering marah, berteriak dan memaki prajurit. Budak perempuan Abdullah bin Qais menegur panglima baru, “Sungguh kami kehilangan Abdullah, beliau tidak pernah berkata kasar saat memimpin perang!” Panglima baru bertanya, “Apa yang beliau katakan?”Budak perempuan: “Berpetualang kemudian datang jalan keluar!”Panglima baru menerima nasehat budak perempuan Abdullah bin Qais, ia meninggalkan sikap arogansinya kepada bawahannya. Ia selalu memberi semangat kepada prajuritnya dengan ucapan “Berpetualang kemudian datang jalan keluar!” Masya Allah! Seorang pemimpin yang tidak gengsi menerima nasehat dari seorang budak perempuan. Pemimpin-pemimpin yang beriman, bertakwa, merdeka jiwanya, bukan budak dari musuh Islam dan kaum muslimin, amanat serta berakhlak mulia, merekalah yang diharapkan dapat memuliakan Islam dan kaum muslimin dengan izin Allah.#####Semoga dari kisah di atas kita mendapatkan inspirasi dan berusaha untuk memulai dari diri kita sendiri untuk menjadi pemimpin yang baik semampu kita. Jika kita sebagai pemimpin rumah tangga, maka berupayalah untuk menjadi pemimpin yang dicintai seluruh anggota keluarga. Kita berupaya menjadi pemimpin keluarga yang jika pergi meninggalkan rumah dinanti kehadirannya dan jika datang mereka bergembira dan tidak diharapkan kepergiannya, bukan sebaliknya. Begitu pula pemimpin pemimpin di sekolah, di rumah sakit, di kantor, di lembaga atau yayasan, pemimpin di tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Walikota, Bupati, Gubernur, Menteri maupun Presiden. Hendaknya kita mengingat bahwa jabatan itu amanat dan akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat kelak. Di akhirat, manusia akan berusaha untuk menebus dengan dunia dan seisinya, yang penting agar bisa selamat di akhirat. Tapi hal ini mustahil kita lakukan, yang ada tinggal penyesalan. Maka di dunia inilah kesempatan untuk menebus dosa-dosa kita dengan bertaubat dan mengorbankan harta, waktu, ilmu dan apa yang kita miliki bahkan dengan jiwa kita sekalipun untuk menggapai keridhaan Allah dan kebahagiaan abadi di akhirat kelak. Disamping kita berlatih terus untuk menjadi pemimpin yang terbaik di lingkungan kita masing-masing maka kita juga berdoa bermunajat kepada Allah,“Ya Allah! Jadikan kami merasa aman di tanah air kami. Perbaikilah para pemimpin dan orang-orang yang memegang urusan kami. Jadikan pemimpin kami orang yang takut kepadaMu, bertaqwa kepadaMu, dan senantiasa mengikuti ridhaMu, wahai Rabb alam semesta.”“Ya Allah! Berilah taufik kepada pemimpin kami terhadap perkara yang Engkau cintai dan ridhai, baik dari perkataan maupun perbuatan. Wahai Rabb yang Maha hidup dan Maha menjaga. Ya Allah! Perbaikilah orang-orang yang ada di sekelilingnya. Wahai Rabb yang memiliki keagungan dan kemuliaan.”“Ya Allah, karunikanlah untuk kami rasa takut kepadaMu yang dapat menghalangi kami dari bermaksiat kepada-Mu, dan (karuniakanlah untuk kami) ketaatan kepada-Mu yang dapat mengantarkan kami kepada surga-Mu, serta (karuniakanlah untuk kami) keyakinan hati yang dapat meringankan kami dari berbagai cobaan dunia. Jadikankan kami bisa menikmati dan memanfaatkan pendengaran, penglihatan, dan kekuatan kami selama kami hidup. Dan jadikan semua itu sebagai pewaris bagi kami (tetap ada pada kami sampai kematian). Balaslah sakit hati kami kepada orang-orang yang telah menzalimi kami, dan tolonglah kami terhadap orang-orang yang memusuhi kami. (Ya Allah) Janganlah Engkau jadikan musibah kami pada dien kami, dan janganlah Engkau jadikan dunia sebagai tujuan terbesar kami dan puncak dari ilmu kami, dan janganlah Engkau kuasakan atas kami orang-orang yang tidak menyayangi kami.”“Ya Allah, tambahkanlah untuk kami dan jangan kurangkan kami, muliakanlah kami dan jangan hinakan kami, berikanlah kepada kami dan jangan Engkau tahan kami, pilihlah (pemimpin yang baik) untuk kami dan jangan Engkau biarkan kami (dipimpin pemimpin yang zalim), jadikanlah kami ridha dengan apa-apa yang Engkau putuskan dan ridhailah kami.”(Dinukil dari buku “Keteladanan dan Kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan radhiallahu anhu)

Tata Cara Rukuk Dalam Shalat (1)

Rukuk disyariatkan dalam shalat, yaitu setelah berdiri membaca ayat Al Qur’an, kemudian bertakbir intiqal, baru setelah itu rukuk. Diantara dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu yang dikenal dengan hadits al musi’u shalatuhu, yaitu tentang seorang shahabat yang belum paham cara shalat, hingga Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan bagaimana cara shalat yang benar dan sah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepadanya:إذا قمت إلى الصلاة فكبر واقرأ ما تيسر معك من القرآن، ثم اركع حتى تطمئن راكعا“Jika engkau hendak shalat, bertakbirlah dan bacalah apa yang engkau mampu dari Al Qur’an, lalu rukuk dengan tuma’ninah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).Sebagaimana telah dijelaskan dalam artikel mengenai takbiratul ihram, hadits ini menunjukkan bahwa rukuk adalah salah satu rukun shalat. Jika seseorang meninggalkan rukuk atau tidak rukuk dengan sempurna maka tidak sah shalatnya.Allah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“wahai orang-orang yang beriman, rukuk dan sujudlah, dan sembahlah Rabb kalian, dan kerjakanlah kebaikan, semoga kalian beruntung” (QS. Al Hajj: 77).Al Alusi dalam Ruhul Ma’ani mengatakan: “maksudnya: shalatlah! Rukuk dan sujud disebutkan untuk menggantikan istilah ‘shalat’ karena rukuk dan sujud adalah rukun yang paling agung dan yang paling utama” (dinukil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, 2/48).Kapan rukuk dilakukan?Dengan melihat hadits di atas, dan hadits lain dari Abu Hurairah kita ketahui bahwa rukuk dilakukan setelah berdiri membaca ayat Al Qur’an, kemudian takbir intiqal, setelah itu baru rukuk. Hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata,كان رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إذا قام الى الصلاةِ ، يُكبِّرُ حين يقومُ ، ثم يُكبِّرُ حين يركعُ ، ثم يقولُ: سَمِعَ اللهُ لمن حمدَه. حين يرفعُ صُلبَه من الركعةِ ، ثم يقولُ وهو قائمٌ: ربنا ولك الحمدُ . قال عبدُ اللهِ: ولك الحمدُ. ثم يُكبِّرُ حين يَهْوي، ثم يُكبِّرُ حين يرفعُ رأسَه ، ثم يُكبِّرُ حين يسجدُ ، ثم يُكبِّرُ حين يرفعُ رأسَه ، ثم يفعلُ ذلك في الصلاةِ كلِّها حتى يَقضيها“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassalam ketika shalat, beliau bertakbir saat berdiri, kemudian bertakbir ketika akan rukuk dan mengucapkan: ‘sami’allahu liman hamidah’, yaitu ketika ia mengangkat punggungnya dari ruku. Dan ketika sudah berdiri beliau mengucapkan ‘rabbanaa wa lakal hamd’. Kemudian beliau bertakbir ketika akan bersujud. Kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya (bangun dari sujud). Kemudian beliau bertakbir lagi ketika akan bersujud. Kemudian bertakbir lagi ketika mengangkat kepalanya (bangun dari sujud). Kemudian beliau melakukan hal itu dalam semua rakaat hingga selesai shalat” (HR. Al Bukhari no. 789).Namun dalam shalat berjama’ah, makmum melakukan rukuk setelah imam rukuk. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنما جُعِلَ الإمامُ لِيُؤْتَمَّ به، فإذا كَبَّرَ فكَبِّروا ، وإذا ركَعَ فاركعوا“sesungguhnya dijadikan seorang imam dalam shalat adalah untuk diikuti. Jika imam bertakbir maka bertakbirlah, jika ia ruku, maka rukuklah…” (HR. Al Bukhari no.378, Muslim no. 411).Huruf ف (fa) dalam فاركعوا menunjukkan adanya tartiib (urutan). Maka dipahami dari hadits ini bahwa setelah imam rukuk barulah setelah itu makmum rukuk. Artinya makmum tidak boleh menyamai gerakan rukuk imam.Posisi anggota badan ketika rukuk Membungkukkan badan. Sebagaimana dalam hadits Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu, beliau berkata: أنا كنتُ أحفظكم لصلاة رسول الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، رأيته إذا كبر جعل يديه حذاء منكبيه، وإذا ركع أمكن يديه من ركبتيه، ثم هصر ظهره “Dahulu aku yang paling hafal diantara kalian terhadap tata cara shalat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Aku melihat beliau ketika bertakbir, beliau menjadikan kedua tangannya sejajar dengan pundak, lalu membungkukkan badannya” (HR. Bukhari no. 828). Posisi punggung tegak lurus dengan kaki, tidak miring dan tidak terlalu bungkuk. Berdasarkan hadits dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu: كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا ركع؛ لو وضع قدح من ماء على ظهره؛ لم يهراق “biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk, andaikan diletakkan wadah air di atas punggungnya, tidak akan tumpah” (HR. Ahmad, Al Albani dalam Ashl Shifat Shalat Nabi [2/637] mengatakan: “sanadnya lemah, namun kesimpulannya hadits ini dengan keseluruhan jalannya menjadi shahih tsabit”). Kepala sejajar dengan punggung, tidak mendongak dan tidak terlalu menunduk. Berdasarkan hadits Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu: إذا ركع أمكن كفيه من ركبتيه وفرج بين أصابعه ثم هصر ظهره غير مقنع رأسه ولا صافح بخده “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada lututnya dan membuka jari-jarinya sambil membungkukkan badannya dengan kepala yang tidak mendongak dan tidak mendekati pahanya” (HR. Abu Daud no. 731, Al Albani dalam Shahih Abi Daud mengatakan: “hadits ini shahih kecuali lafadz ‘dan tidak mendekati pahanya‘”). Dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha juga dijelaskan, وكان إذا رَكَع لم يُشْخِصْ رأسَه ولم يُصَوِّبَه ولكن بين ذلك “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau tidak meninggikan (mendongakkan) kepada dan tidak juga merendahkannya (terlalu membungkukkan), namun di antara keduanya (lurus)” (HR. Muslim no. 498). Tangan diletakkan di lutut, bukan di paha atau di bawah lutut. Sebagaimana hadits Abu Humaid di atas, إذا ركع أمكن كفيه من ركبتيه وفرج بين أصابعه “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada lututnya dan membuka jari-jarinya” (HR. Abu Daud 731). Disebutkan juga dalam hadits Wa’il bin Hujr radhiallahu’anhu, فاستقبلَ القبلةَ فَكبَّرَ فرفعَ يديهِ حتَّى حاذَتا أذُنيهِ ثمَّ أخذَ شمالَهُ بيمينِهِ فلمَّا أرادَ أن يرْكعَ رفعَهما مثلَ ذلِكَ ثمَّ وضعَ يديهِ على رُكبتيهِ “… lalu Nabi menghadap kiblat, lalu bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan telinga. Kemudian beliau memegang tangan kiri dengan tangan kanannya. Ketika beliau hendak rukuk beliau mengangkat kedua tangannya sebagaimana sebelumnya, kemudian meletakkan kedua tangannya di lututnya...” (HR. Abu Daud 726, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud). Jari-jari direnggangkan, tidak dirapatkan. Sebagaimana hadits Abu Humaid di atas, إذا ركع أمكن كفيه من ركبتيه وفرج بين أصابعه “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada lututnya dan membuka jari-jarinya”(HR. Abu Daud 731). Pandangan mata ketika rukuk Para ulama berbeda pendapat mengenai arah pandangan mata dalam shalat. Sebagian ulama menganjurkan untuk memandang tempat sujud ketika shalat. Mereka berdalil dengan hadits Anas bin Malik radhiallahu’anhu, قلتُ: يا رسولَ اللهِ !أينَ أضَعُ بصَري في الصلاةِ ؟ قال: عِندَ مَوضِعِ سُجودِكَ يا أنسُ “Anas berkata: Wahai Rasulullah, kemana aku arahkan pandanganku ketika shalat? Rasulullah menjawab: ke arah tempat sujudmu wahai Anas” (HR. Al Baihaqi 2/283). Namun hadits ini dhaif karena terdapat perawi Ar Rabi’ bin Badr yang statusnya matrukul hadits. Juga dengan hadits lain: دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْكَعْبَةَ مَا خَلَفَ بَصَرُهُ مَوْضِعَ سُجُودِهِ حَتَّى خَرَجَ مِنْهَا “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam masuk ke ka’bah, pandangan beliau tidak pernah lepas dari arah tempat sujud sampai beliau keluar” (HR. Al Hakim 1/479, Ibnu Khuzaimah 3012). hadits ini juga lemah karena periwayatan ‘Amr bin Abi Salamah dari Zuhair itu ma’lul (bermasalah). Dan dalam masalah ini tidak ada satu hadits pun yang shahih dan sharih yang mengkhususkan suatu arah pandangan dalam shalat. Oleh karena itu dalam hal ini perkaranya luas. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “dalam hal ini perkaranya luas, seseorang boleh memandang ke arah yang dapat membuatnya lebih khusyu’, kecuali ketika duduk, ia memang ke arah jari telunjuknya yang berisyarat karena terdapat riwayat tentang hal ini” (Syarhul Mumthi’, 3/39). Lebih lengkapnya simak kembali artikel “Tata Cara Berdiri Ketika Shalat” . Thuma’ninah dalam rukukWajib thuma’ninah ketika rukuk, bahkan ini adalah rukun dalam shalat. Tidak boleh terlalu cepat dalam gerakan shalat sehingga tidak thuma’ninah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ثم اركع حتى تطمئن راكعا“lalu rukuk dengan tuma’ninah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).Bahkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam banyak hadits menekankan umatnya untuk thuma’ninah dalam rukuk. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أتمّوا الركوع والسجود؛ فوالذي نفسي بيده، إِنّي لأراكم من بعد ظهري إِذا ما ركعتم، وإِذا ما سجدتم“Sempurnakanlah rukuk dan sujud. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku benar-benar memperhatikan kalian di balik punggungku ketika kalian rukuk dan sujud” (HR. Bukhari no. 742, Muslim no. 425).Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:أسوأ الناس سرقة الذي يسرق من صلاته“. قالوا: يا رسول الله! وكيف يسرق من صلاته؟ قال: لا يُتمّ ركوعها وسجودها“Pencuri yang paling bejat adalah orang yang mencuri dalam shalatnya”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dalam shalat itu?”. Beliau menjawab: “Yaitu dengan tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya” (HR. Ibnu Hibban no. 1888, dihasankan Al Albani dalam Ashl Sifat Shalat Nabi, 2/644).Bahkan dalam hadits lain disebutkan ancaman yang lebih keras lagi,رأى رجلًا لا يتمُّ ركوعَه ، وينقرَ في سجودهِ وهو يصلِّي ، فقال : لو ماتَ هذا على حالهِ هذه ، مات على غيرِ ملَّةِ محمدٍ صلَّى اللهُ عليه وسلم ، ينقُر صلاتَه كما ينقرُ الغرابُ الدَّمَ ، مثَلُ الذي لا يتمُّ ركوعَه وينقرُ في سجودهِ ، مَثلُ الجائعِ الذي يأكلُ التمرةَ والتمرتينِ ، لا يُغنيانِ عنه شيئًا“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melihat seorang lelaki yang tidak menyempurnakan rukuknya, dan ia mematuk-matik di dalam sujudnya (karena saking cepatnya) ketika dia shalat. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika orang ini mati dalam keadaan seperti ini, maka dia tidak mati di atas ajaran Muhammad. Ia mematuk-matuk seperti gagak mematuk daging. Permisalan orang yang tidak menyempurnakan rukuknya dan mematuk-matuk dalam sujudnya seperti seorang yang lapar yang hanya memakan satu atau dua buah kurma. Itu tidak mencukupinya sedikit pun” (HR. Ath Thabrani, dishahihkan Al Albani dalam Ashl Sifat Shalat Nabi, 2.642).Sebagian fuqaha mengatakan bahwa batas minimal thuma’ninah adalah sebatas mengucapkan satu kali bacaan tasbih secara sempurna dalam rukuk (Lihat Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, 2/49).Lama rukukKadar rukuk minimal adalah sebagaimana kadar minimal thuma’ninah yang telah disebutkan. Sedangkan yang ideal adalah lama rukuk itu kira-kira sama dengan lama i’tidal, sama dengan lama sujud dan sama dengan lama duduk antara dua sujud. Sehingga gerakan-gerakan ini kira-kira memiliki kadar waktu yang sama. Sebagaimana hadits Hudzaifah bin Al Yaman radhiallahu’anhu,كان ركوع رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وإذا رفع رأسه من الركوع، وسجوده، وما بين السجدتين قريباً من السواء“Rukuknya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, i’tidalnya, sujudnya, duduk di antara dua sujudnya, semuanya ini kira-kira sama lamanya ” (HR. An Nasai 1068, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasai).[bersambung]***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Bumi Bulat Dalam Al Quran, Azab Neraka, Hukum Berkata Kasar, Hukum Melalaikan Sholat, Pentingnya Syahadat

Tata Cara Rukuk Dalam Shalat (1)

Rukuk disyariatkan dalam shalat, yaitu setelah berdiri membaca ayat Al Qur’an, kemudian bertakbir intiqal, baru setelah itu rukuk. Diantara dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu yang dikenal dengan hadits al musi’u shalatuhu, yaitu tentang seorang shahabat yang belum paham cara shalat, hingga Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan bagaimana cara shalat yang benar dan sah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepadanya:إذا قمت إلى الصلاة فكبر واقرأ ما تيسر معك من القرآن، ثم اركع حتى تطمئن راكعا“Jika engkau hendak shalat, bertakbirlah dan bacalah apa yang engkau mampu dari Al Qur’an, lalu rukuk dengan tuma’ninah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).Sebagaimana telah dijelaskan dalam artikel mengenai takbiratul ihram, hadits ini menunjukkan bahwa rukuk adalah salah satu rukun shalat. Jika seseorang meninggalkan rukuk atau tidak rukuk dengan sempurna maka tidak sah shalatnya.Allah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“wahai orang-orang yang beriman, rukuk dan sujudlah, dan sembahlah Rabb kalian, dan kerjakanlah kebaikan, semoga kalian beruntung” (QS. Al Hajj: 77).Al Alusi dalam Ruhul Ma’ani mengatakan: “maksudnya: shalatlah! Rukuk dan sujud disebutkan untuk menggantikan istilah ‘shalat’ karena rukuk dan sujud adalah rukun yang paling agung dan yang paling utama” (dinukil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, 2/48).Kapan rukuk dilakukan?Dengan melihat hadits di atas, dan hadits lain dari Abu Hurairah kita ketahui bahwa rukuk dilakukan setelah berdiri membaca ayat Al Qur’an, kemudian takbir intiqal, setelah itu baru rukuk. Hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata,كان رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إذا قام الى الصلاةِ ، يُكبِّرُ حين يقومُ ، ثم يُكبِّرُ حين يركعُ ، ثم يقولُ: سَمِعَ اللهُ لمن حمدَه. حين يرفعُ صُلبَه من الركعةِ ، ثم يقولُ وهو قائمٌ: ربنا ولك الحمدُ . قال عبدُ اللهِ: ولك الحمدُ. ثم يُكبِّرُ حين يَهْوي، ثم يُكبِّرُ حين يرفعُ رأسَه ، ثم يُكبِّرُ حين يسجدُ ، ثم يُكبِّرُ حين يرفعُ رأسَه ، ثم يفعلُ ذلك في الصلاةِ كلِّها حتى يَقضيها“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassalam ketika shalat, beliau bertakbir saat berdiri, kemudian bertakbir ketika akan rukuk dan mengucapkan: ‘sami’allahu liman hamidah’, yaitu ketika ia mengangkat punggungnya dari ruku. Dan ketika sudah berdiri beliau mengucapkan ‘rabbanaa wa lakal hamd’. Kemudian beliau bertakbir ketika akan bersujud. Kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya (bangun dari sujud). Kemudian beliau bertakbir lagi ketika akan bersujud. Kemudian bertakbir lagi ketika mengangkat kepalanya (bangun dari sujud). Kemudian beliau melakukan hal itu dalam semua rakaat hingga selesai shalat” (HR. Al Bukhari no. 789).Namun dalam shalat berjama’ah, makmum melakukan rukuk setelah imam rukuk. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنما جُعِلَ الإمامُ لِيُؤْتَمَّ به، فإذا كَبَّرَ فكَبِّروا ، وإذا ركَعَ فاركعوا“sesungguhnya dijadikan seorang imam dalam shalat adalah untuk diikuti. Jika imam bertakbir maka bertakbirlah, jika ia ruku, maka rukuklah…” (HR. Al Bukhari no.378, Muslim no. 411).Huruf ف (fa) dalam فاركعوا menunjukkan adanya tartiib (urutan). Maka dipahami dari hadits ini bahwa setelah imam rukuk barulah setelah itu makmum rukuk. Artinya makmum tidak boleh menyamai gerakan rukuk imam.Posisi anggota badan ketika rukuk Membungkukkan badan. Sebagaimana dalam hadits Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu, beliau berkata: أنا كنتُ أحفظكم لصلاة رسول الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، رأيته إذا كبر جعل يديه حذاء منكبيه، وإذا ركع أمكن يديه من ركبتيه، ثم هصر ظهره “Dahulu aku yang paling hafal diantara kalian terhadap tata cara shalat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Aku melihat beliau ketika bertakbir, beliau menjadikan kedua tangannya sejajar dengan pundak, lalu membungkukkan badannya” (HR. Bukhari no. 828). Posisi punggung tegak lurus dengan kaki, tidak miring dan tidak terlalu bungkuk. Berdasarkan hadits dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu: كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا ركع؛ لو وضع قدح من ماء على ظهره؛ لم يهراق “biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk, andaikan diletakkan wadah air di atas punggungnya, tidak akan tumpah” (HR. Ahmad, Al Albani dalam Ashl Shifat Shalat Nabi [2/637] mengatakan: “sanadnya lemah, namun kesimpulannya hadits ini dengan keseluruhan jalannya menjadi shahih tsabit”). Kepala sejajar dengan punggung, tidak mendongak dan tidak terlalu menunduk. Berdasarkan hadits Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu: إذا ركع أمكن كفيه من ركبتيه وفرج بين أصابعه ثم هصر ظهره غير مقنع رأسه ولا صافح بخده “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada lututnya dan membuka jari-jarinya sambil membungkukkan badannya dengan kepala yang tidak mendongak dan tidak mendekati pahanya” (HR. Abu Daud no. 731, Al Albani dalam Shahih Abi Daud mengatakan: “hadits ini shahih kecuali lafadz ‘dan tidak mendekati pahanya‘”). Dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha juga dijelaskan, وكان إذا رَكَع لم يُشْخِصْ رأسَه ولم يُصَوِّبَه ولكن بين ذلك “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau tidak meninggikan (mendongakkan) kepada dan tidak juga merendahkannya (terlalu membungkukkan), namun di antara keduanya (lurus)” (HR. Muslim no. 498). Tangan diletakkan di lutut, bukan di paha atau di bawah lutut. Sebagaimana hadits Abu Humaid di atas, إذا ركع أمكن كفيه من ركبتيه وفرج بين أصابعه “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada lututnya dan membuka jari-jarinya” (HR. Abu Daud 731). Disebutkan juga dalam hadits Wa’il bin Hujr radhiallahu’anhu, فاستقبلَ القبلةَ فَكبَّرَ فرفعَ يديهِ حتَّى حاذَتا أذُنيهِ ثمَّ أخذَ شمالَهُ بيمينِهِ فلمَّا أرادَ أن يرْكعَ رفعَهما مثلَ ذلِكَ ثمَّ وضعَ يديهِ على رُكبتيهِ “… lalu Nabi menghadap kiblat, lalu bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan telinga. Kemudian beliau memegang tangan kiri dengan tangan kanannya. Ketika beliau hendak rukuk beliau mengangkat kedua tangannya sebagaimana sebelumnya, kemudian meletakkan kedua tangannya di lututnya...” (HR. Abu Daud 726, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud). Jari-jari direnggangkan, tidak dirapatkan. Sebagaimana hadits Abu Humaid di atas, إذا ركع أمكن كفيه من ركبتيه وفرج بين أصابعه “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada lututnya dan membuka jari-jarinya”(HR. Abu Daud 731). Pandangan mata ketika rukuk Para ulama berbeda pendapat mengenai arah pandangan mata dalam shalat. Sebagian ulama menganjurkan untuk memandang tempat sujud ketika shalat. Mereka berdalil dengan hadits Anas bin Malik radhiallahu’anhu, قلتُ: يا رسولَ اللهِ !أينَ أضَعُ بصَري في الصلاةِ ؟ قال: عِندَ مَوضِعِ سُجودِكَ يا أنسُ “Anas berkata: Wahai Rasulullah, kemana aku arahkan pandanganku ketika shalat? Rasulullah menjawab: ke arah tempat sujudmu wahai Anas” (HR. Al Baihaqi 2/283). Namun hadits ini dhaif karena terdapat perawi Ar Rabi’ bin Badr yang statusnya matrukul hadits. Juga dengan hadits lain: دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْكَعْبَةَ مَا خَلَفَ بَصَرُهُ مَوْضِعَ سُجُودِهِ حَتَّى خَرَجَ مِنْهَا “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam masuk ke ka’bah, pandangan beliau tidak pernah lepas dari arah tempat sujud sampai beliau keluar” (HR. Al Hakim 1/479, Ibnu Khuzaimah 3012). hadits ini juga lemah karena periwayatan ‘Amr bin Abi Salamah dari Zuhair itu ma’lul (bermasalah). Dan dalam masalah ini tidak ada satu hadits pun yang shahih dan sharih yang mengkhususkan suatu arah pandangan dalam shalat. Oleh karena itu dalam hal ini perkaranya luas. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “dalam hal ini perkaranya luas, seseorang boleh memandang ke arah yang dapat membuatnya lebih khusyu’, kecuali ketika duduk, ia memang ke arah jari telunjuknya yang berisyarat karena terdapat riwayat tentang hal ini” (Syarhul Mumthi’, 3/39). Lebih lengkapnya simak kembali artikel “Tata Cara Berdiri Ketika Shalat” . Thuma’ninah dalam rukukWajib thuma’ninah ketika rukuk, bahkan ini adalah rukun dalam shalat. Tidak boleh terlalu cepat dalam gerakan shalat sehingga tidak thuma’ninah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ثم اركع حتى تطمئن راكعا“lalu rukuk dengan tuma’ninah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).Bahkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam banyak hadits menekankan umatnya untuk thuma’ninah dalam rukuk. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أتمّوا الركوع والسجود؛ فوالذي نفسي بيده، إِنّي لأراكم من بعد ظهري إِذا ما ركعتم، وإِذا ما سجدتم“Sempurnakanlah rukuk dan sujud. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku benar-benar memperhatikan kalian di balik punggungku ketika kalian rukuk dan sujud” (HR. Bukhari no. 742, Muslim no. 425).Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:أسوأ الناس سرقة الذي يسرق من صلاته“. قالوا: يا رسول الله! وكيف يسرق من صلاته؟ قال: لا يُتمّ ركوعها وسجودها“Pencuri yang paling bejat adalah orang yang mencuri dalam shalatnya”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dalam shalat itu?”. Beliau menjawab: “Yaitu dengan tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya” (HR. Ibnu Hibban no. 1888, dihasankan Al Albani dalam Ashl Sifat Shalat Nabi, 2/644).Bahkan dalam hadits lain disebutkan ancaman yang lebih keras lagi,رأى رجلًا لا يتمُّ ركوعَه ، وينقرَ في سجودهِ وهو يصلِّي ، فقال : لو ماتَ هذا على حالهِ هذه ، مات على غيرِ ملَّةِ محمدٍ صلَّى اللهُ عليه وسلم ، ينقُر صلاتَه كما ينقرُ الغرابُ الدَّمَ ، مثَلُ الذي لا يتمُّ ركوعَه وينقرُ في سجودهِ ، مَثلُ الجائعِ الذي يأكلُ التمرةَ والتمرتينِ ، لا يُغنيانِ عنه شيئًا“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melihat seorang lelaki yang tidak menyempurnakan rukuknya, dan ia mematuk-matik di dalam sujudnya (karena saking cepatnya) ketika dia shalat. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika orang ini mati dalam keadaan seperti ini, maka dia tidak mati di atas ajaran Muhammad. Ia mematuk-matuk seperti gagak mematuk daging. Permisalan orang yang tidak menyempurnakan rukuknya dan mematuk-matuk dalam sujudnya seperti seorang yang lapar yang hanya memakan satu atau dua buah kurma. Itu tidak mencukupinya sedikit pun” (HR. Ath Thabrani, dishahihkan Al Albani dalam Ashl Sifat Shalat Nabi, 2.642).Sebagian fuqaha mengatakan bahwa batas minimal thuma’ninah adalah sebatas mengucapkan satu kali bacaan tasbih secara sempurna dalam rukuk (Lihat Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, 2/49).Lama rukukKadar rukuk minimal adalah sebagaimana kadar minimal thuma’ninah yang telah disebutkan. Sedangkan yang ideal adalah lama rukuk itu kira-kira sama dengan lama i’tidal, sama dengan lama sujud dan sama dengan lama duduk antara dua sujud. Sehingga gerakan-gerakan ini kira-kira memiliki kadar waktu yang sama. Sebagaimana hadits Hudzaifah bin Al Yaman radhiallahu’anhu,كان ركوع رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وإذا رفع رأسه من الركوع، وسجوده، وما بين السجدتين قريباً من السواء“Rukuknya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, i’tidalnya, sujudnya, duduk di antara dua sujudnya, semuanya ini kira-kira sama lamanya ” (HR. An Nasai 1068, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasai).[bersambung]***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Bumi Bulat Dalam Al Quran, Azab Neraka, Hukum Berkata Kasar, Hukum Melalaikan Sholat, Pentingnya Syahadat
Rukuk disyariatkan dalam shalat, yaitu setelah berdiri membaca ayat Al Qur’an, kemudian bertakbir intiqal, baru setelah itu rukuk. Diantara dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu yang dikenal dengan hadits al musi’u shalatuhu, yaitu tentang seorang shahabat yang belum paham cara shalat, hingga Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan bagaimana cara shalat yang benar dan sah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepadanya:إذا قمت إلى الصلاة فكبر واقرأ ما تيسر معك من القرآن، ثم اركع حتى تطمئن راكعا“Jika engkau hendak shalat, bertakbirlah dan bacalah apa yang engkau mampu dari Al Qur’an, lalu rukuk dengan tuma’ninah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).Sebagaimana telah dijelaskan dalam artikel mengenai takbiratul ihram, hadits ini menunjukkan bahwa rukuk adalah salah satu rukun shalat. Jika seseorang meninggalkan rukuk atau tidak rukuk dengan sempurna maka tidak sah shalatnya.Allah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“wahai orang-orang yang beriman, rukuk dan sujudlah, dan sembahlah Rabb kalian, dan kerjakanlah kebaikan, semoga kalian beruntung” (QS. Al Hajj: 77).Al Alusi dalam Ruhul Ma’ani mengatakan: “maksudnya: shalatlah! Rukuk dan sujud disebutkan untuk menggantikan istilah ‘shalat’ karena rukuk dan sujud adalah rukun yang paling agung dan yang paling utama” (dinukil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, 2/48).Kapan rukuk dilakukan?Dengan melihat hadits di atas, dan hadits lain dari Abu Hurairah kita ketahui bahwa rukuk dilakukan setelah berdiri membaca ayat Al Qur’an, kemudian takbir intiqal, setelah itu baru rukuk. Hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata,كان رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إذا قام الى الصلاةِ ، يُكبِّرُ حين يقومُ ، ثم يُكبِّرُ حين يركعُ ، ثم يقولُ: سَمِعَ اللهُ لمن حمدَه. حين يرفعُ صُلبَه من الركعةِ ، ثم يقولُ وهو قائمٌ: ربنا ولك الحمدُ . قال عبدُ اللهِ: ولك الحمدُ. ثم يُكبِّرُ حين يَهْوي، ثم يُكبِّرُ حين يرفعُ رأسَه ، ثم يُكبِّرُ حين يسجدُ ، ثم يُكبِّرُ حين يرفعُ رأسَه ، ثم يفعلُ ذلك في الصلاةِ كلِّها حتى يَقضيها“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassalam ketika shalat, beliau bertakbir saat berdiri, kemudian bertakbir ketika akan rukuk dan mengucapkan: ‘sami’allahu liman hamidah’, yaitu ketika ia mengangkat punggungnya dari ruku. Dan ketika sudah berdiri beliau mengucapkan ‘rabbanaa wa lakal hamd’. Kemudian beliau bertakbir ketika akan bersujud. Kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya (bangun dari sujud). Kemudian beliau bertakbir lagi ketika akan bersujud. Kemudian bertakbir lagi ketika mengangkat kepalanya (bangun dari sujud). Kemudian beliau melakukan hal itu dalam semua rakaat hingga selesai shalat” (HR. Al Bukhari no. 789).Namun dalam shalat berjama’ah, makmum melakukan rukuk setelah imam rukuk. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنما جُعِلَ الإمامُ لِيُؤْتَمَّ به، فإذا كَبَّرَ فكَبِّروا ، وإذا ركَعَ فاركعوا“sesungguhnya dijadikan seorang imam dalam shalat adalah untuk diikuti. Jika imam bertakbir maka bertakbirlah, jika ia ruku, maka rukuklah…” (HR. Al Bukhari no.378, Muslim no. 411).Huruf ف (fa) dalam فاركعوا menunjukkan adanya tartiib (urutan). Maka dipahami dari hadits ini bahwa setelah imam rukuk barulah setelah itu makmum rukuk. Artinya makmum tidak boleh menyamai gerakan rukuk imam.Posisi anggota badan ketika rukuk Membungkukkan badan. Sebagaimana dalam hadits Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu, beliau berkata: أنا كنتُ أحفظكم لصلاة رسول الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، رأيته إذا كبر جعل يديه حذاء منكبيه، وإذا ركع أمكن يديه من ركبتيه، ثم هصر ظهره “Dahulu aku yang paling hafal diantara kalian terhadap tata cara shalat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Aku melihat beliau ketika bertakbir, beliau menjadikan kedua tangannya sejajar dengan pundak, lalu membungkukkan badannya” (HR. Bukhari no. 828). Posisi punggung tegak lurus dengan kaki, tidak miring dan tidak terlalu bungkuk. Berdasarkan hadits dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu: كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا ركع؛ لو وضع قدح من ماء على ظهره؛ لم يهراق “biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk, andaikan diletakkan wadah air di atas punggungnya, tidak akan tumpah” (HR. Ahmad, Al Albani dalam Ashl Shifat Shalat Nabi [2/637] mengatakan: “sanadnya lemah, namun kesimpulannya hadits ini dengan keseluruhan jalannya menjadi shahih tsabit”). Kepala sejajar dengan punggung, tidak mendongak dan tidak terlalu menunduk. Berdasarkan hadits Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu: إذا ركع أمكن كفيه من ركبتيه وفرج بين أصابعه ثم هصر ظهره غير مقنع رأسه ولا صافح بخده “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada lututnya dan membuka jari-jarinya sambil membungkukkan badannya dengan kepala yang tidak mendongak dan tidak mendekati pahanya” (HR. Abu Daud no. 731, Al Albani dalam Shahih Abi Daud mengatakan: “hadits ini shahih kecuali lafadz ‘dan tidak mendekati pahanya‘”). Dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha juga dijelaskan, وكان إذا رَكَع لم يُشْخِصْ رأسَه ولم يُصَوِّبَه ولكن بين ذلك “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau tidak meninggikan (mendongakkan) kepada dan tidak juga merendahkannya (terlalu membungkukkan), namun di antara keduanya (lurus)” (HR. Muslim no. 498). Tangan diletakkan di lutut, bukan di paha atau di bawah lutut. Sebagaimana hadits Abu Humaid di atas, إذا ركع أمكن كفيه من ركبتيه وفرج بين أصابعه “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada lututnya dan membuka jari-jarinya” (HR. Abu Daud 731). Disebutkan juga dalam hadits Wa’il bin Hujr radhiallahu’anhu, فاستقبلَ القبلةَ فَكبَّرَ فرفعَ يديهِ حتَّى حاذَتا أذُنيهِ ثمَّ أخذَ شمالَهُ بيمينِهِ فلمَّا أرادَ أن يرْكعَ رفعَهما مثلَ ذلِكَ ثمَّ وضعَ يديهِ على رُكبتيهِ “… lalu Nabi menghadap kiblat, lalu bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan telinga. Kemudian beliau memegang tangan kiri dengan tangan kanannya. Ketika beliau hendak rukuk beliau mengangkat kedua tangannya sebagaimana sebelumnya, kemudian meletakkan kedua tangannya di lututnya...” (HR. Abu Daud 726, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud). Jari-jari direnggangkan, tidak dirapatkan. Sebagaimana hadits Abu Humaid di atas, إذا ركع أمكن كفيه من ركبتيه وفرج بين أصابعه “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada lututnya dan membuka jari-jarinya”(HR. Abu Daud 731). Pandangan mata ketika rukuk Para ulama berbeda pendapat mengenai arah pandangan mata dalam shalat. Sebagian ulama menganjurkan untuk memandang tempat sujud ketika shalat. Mereka berdalil dengan hadits Anas bin Malik radhiallahu’anhu, قلتُ: يا رسولَ اللهِ !أينَ أضَعُ بصَري في الصلاةِ ؟ قال: عِندَ مَوضِعِ سُجودِكَ يا أنسُ “Anas berkata: Wahai Rasulullah, kemana aku arahkan pandanganku ketika shalat? Rasulullah menjawab: ke arah tempat sujudmu wahai Anas” (HR. Al Baihaqi 2/283). Namun hadits ini dhaif karena terdapat perawi Ar Rabi’ bin Badr yang statusnya matrukul hadits. Juga dengan hadits lain: دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْكَعْبَةَ مَا خَلَفَ بَصَرُهُ مَوْضِعَ سُجُودِهِ حَتَّى خَرَجَ مِنْهَا “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam masuk ke ka’bah, pandangan beliau tidak pernah lepas dari arah tempat sujud sampai beliau keluar” (HR. Al Hakim 1/479, Ibnu Khuzaimah 3012). hadits ini juga lemah karena periwayatan ‘Amr bin Abi Salamah dari Zuhair itu ma’lul (bermasalah). Dan dalam masalah ini tidak ada satu hadits pun yang shahih dan sharih yang mengkhususkan suatu arah pandangan dalam shalat. Oleh karena itu dalam hal ini perkaranya luas. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “dalam hal ini perkaranya luas, seseorang boleh memandang ke arah yang dapat membuatnya lebih khusyu’, kecuali ketika duduk, ia memang ke arah jari telunjuknya yang berisyarat karena terdapat riwayat tentang hal ini” (Syarhul Mumthi’, 3/39). Lebih lengkapnya simak kembali artikel “Tata Cara Berdiri Ketika Shalat” . Thuma’ninah dalam rukukWajib thuma’ninah ketika rukuk, bahkan ini adalah rukun dalam shalat. Tidak boleh terlalu cepat dalam gerakan shalat sehingga tidak thuma’ninah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ثم اركع حتى تطمئن راكعا“lalu rukuk dengan tuma’ninah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).Bahkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam banyak hadits menekankan umatnya untuk thuma’ninah dalam rukuk. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أتمّوا الركوع والسجود؛ فوالذي نفسي بيده، إِنّي لأراكم من بعد ظهري إِذا ما ركعتم، وإِذا ما سجدتم“Sempurnakanlah rukuk dan sujud. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku benar-benar memperhatikan kalian di balik punggungku ketika kalian rukuk dan sujud” (HR. Bukhari no. 742, Muslim no. 425).Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:أسوأ الناس سرقة الذي يسرق من صلاته“. قالوا: يا رسول الله! وكيف يسرق من صلاته؟ قال: لا يُتمّ ركوعها وسجودها“Pencuri yang paling bejat adalah orang yang mencuri dalam shalatnya”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dalam shalat itu?”. Beliau menjawab: “Yaitu dengan tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya” (HR. Ibnu Hibban no. 1888, dihasankan Al Albani dalam Ashl Sifat Shalat Nabi, 2/644).Bahkan dalam hadits lain disebutkan ancaman yang lebih keras lagi,رأى رجلًا لا يتمُّ ركوعَه ، وينقرَ في سجودهِ وهو يصلِّي ، فقال : لو ماتَ هذا على حالهِ هذه ، مات على غيرِ ملَّةِ محمدٍ صلَّى اللهُ عليه وسلم ، ينقُر صلاتَه كما ينقرُ الغرابُ الدَّمَ ، مثَلُ الذي لا يتمُّ ركوعَه وينقرُ في سجودهِ ، مَثلُ الجائعِ الذي يأكلُ التمرةَ والتمرتينِ ، لا يُغنيانِ عنه شيئًا“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melihat seorang lelaki yang tidak menyempurnakan rukuknya, dan ia mematuk-matik di dalam sujudnya (karena saking cepatnya) ketika dia shalat. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika orang ini mati dalam keadaan seperti ini, maka dia tidak mati di atas ajaran Muhammad. Ia mematuk-matuk seperti gagak mematuk daging. Permisalan orang yang tidak menyempurnakan rukuknya dan mematuk-matuk dalam sujudnya seperti seorang yang lapar yang hanya memakan satu atau dua buah kurma. Itu tidak mencukupinya sedikit pun” (HR. Ath Thabrani, dishahihkan Al Albani dalam Ashl Sifat Shalat Nabi, 2.642).Sebagian fuqaha mengatakan bahwa batas minimal thuma’ninah adalah sebatas mengucapkan satu kali bacaan tasbih secara sempurna dalam rukuk (Lihat Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, 2/49).Lama rukukKadar rukuk minimal adalah sebagaimana kadar minimal thuma’ninah yang telah disebutkan. Sedangkan yang ideal adalah lama rukuk itu kira-kira sama dengan lama i’tidal, sama dengan lama sujud dan sama dengan lama duduk antara dua sujud. Sehingga gerakan-gerakan ini kira-kira memiliki kadar waktu yang sama. Sebagaimana hadits Hudzaifah bin Al Yaman radhiallahu’anhu,كان ركوع رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وإذا رفع رأسه من الركوع، وسجوده، وما بين السجدتين قريباً من السواء“Rukuknya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, i’tidalnya, sujudnya, duduk di antara dua sujudnya, semuanya ini kira-kira sama lamanya ” (HR. An Nasai 1068, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasai).[bersambung]***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Bumi Bulat Dalam Al Quran, Azab Neraka, Hukum Berkata Kasar, Hukum Melalaikan Sholat, Pentingnya Syahadat


Rukuk disyariatkan dalam shalat, yaitu setelah berdiri membaca ayat Al Qur’an, kemudian bertakbir intiqal, baru setelah itu rukuk. Diantara dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu yang dikenal dengan hadits al musi’u shalatuhu, yaitu tentang seorang shahabat yang belum paham cara shalat, hingga Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengajarkan bagaimana cara shalat yang benar dan sah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda kepadanya:إذا قمت إلى الصلاة فكبر واقرأ ما تيسر معك من القرآن، ثم اركع حتى تطمئن راكعا“Jika engkau hendak shalat, bertakbirlah dan bacalah apa yang engkau mampu dari Al Qur’an, lalu rukuk dengan tuma’ninah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).Sebagaimana telah dijelaskan dalam artikel mengenai takbiratul ihram, hadits ini menunjukkan bahwa rukuk adalah salah satu rukun shalat. Jika seseorang meninggalkan rukuk atau tidak rukuk dengan sempurna maka tidak sah shalatnya.Allah Ta’ala berfirman:يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ“wahai orang-orang yang beriman, rukuk dan sujudlah, dan sembahlah Rabb kalian, dan kerjakanlah kebaikan, semoga kalian beruntung” (QS. Al Hajj: 77).Al Alusi dalam Ruhul Ma’ani mengatakan: “maksudnya: shalatlah! Rukuk dan sujud disebutkan untuk menggantikan istilah ‘shalat’ karena rukuk dan sujud adalah rukun yang paling agung dan yang paling utama” (dinukil dari Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, 2/48).Kapan rukuk dilakukan?Dengan melihat hadits di atas, dan hadits lain dari Abu Hurairah kita ketahui bahwa rukuk dilakukan setelah berdiri membaca ayat Al Qur’an, kemudian takbir intiqal, setelah itu baru rukuk. Hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu ia berkata,كان رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إذا قام الى الصلاةِ ، يُكبِّرُ حين يقومُ ، ثم يُكبِّرُ حين يركعُ ، ثم يقولُ: سَمِعَ اللهُ لمن حمدَه. حين يرفعُ صُلبَه من الركعةِ ، ثم يقولُ وهو قائمٌ: ربنا ولك الحمدُ . قال عبدُ اللهِ: ولك الحمدُ. ثم يُكبِّرُ حين يَهْوي، ثم يُكبِّرُ حين يرفعُ رأسَه ، ثم يُكبِّرُ حين يسجدُ ، ثم يُكبِّرُ حين يرفعُ رأسَه ، ثم يفعلُ ذلك في الصلاةِ كلِّها حتى يَقضيها“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wassalam ketika shalat, beliau bertakbir saat berdiri, kemudian bertakbir ketika akan rukuk dan mengucapkan: ‘sami’allahu liman hamidah’, yaitu ketika ia mengangkat punggungnya dari ruku. Dan ketika sudah berdiri beliau mengucapkan ‘rabbanaa wa lakal hamd’. Kemudian beliau bertakbir ketika akan bersujud. Kemudian bertakbir ketika mengangkat kepalanya (bangun dari sujud). Kemudian beliau bertakbir lagi ketika akan bersujud. Kemudian bertakbir lagi ketika mengangkat kepalanya (bangun dari sujud). Kemudian beliau melakukan hal itu dalam semua rakaat hingga selesai shalat” (HR. Al Bukhari no. 789).Namun dalam shalat berjama’ah, makmum melakukan rukuk setelah imam rukuk. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:إنما جُعِلَ الإمامُ لِيُؤْتَمَّ به، فإذا كَبَّرَ فكَبِّروا ، وإذا ركَعَ فاركعوا“sesungguhnya dijadikan seorang imam dalam shalat adalah untuk diikuti. Jika imam bertakbir maka bertakbirlah, jika ia ruku, maka rukuklah…” (HR. Al Bukhari no.378, Muslim no. 411).Huruf ف (fa) dalam فاركعوا menunjukkan adanya tartiib (urutan). Maka dipahami dari hadits ini bahwa setelah imam rukuk barulah setelah itu makmum rukuk. Artinya makmum tidak boleh menyamai gerakan rukuk imam.Posisi anggota badan ketika rukuk Membungkukkan badan. Sebagaimana dalam hadits Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu, beliau berkata: أنا كنتُ أحفظكم لصلاة رسول الله صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، رأيته إذا كبر جعل يديه حذاء منكبيه، وإذا ركع أمكن يديه من ركبتيه، ثم هصر ظهره “Dahulu aku yang paling hafal diantara kalian terhadap tata cara shalat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Aku melihat beliau ketika bertakbir, beliau menjadikan kedua tangannya sejajar dengan pundak, lalu membungkukkan badannya” (HR. Bukhari no. 828). Posisi punggung tegak lurus dengan kaki, tidak miring dan tidak terlalu bungkuk. Berdasarkan hadits dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu’anhu: كان رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا ركع؛ لو وضع قدح من ماء على ظهره؛ لم يهراق “biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk, andaikan diletakkan wadah air di atas punggungnya, tidak akan tumpah” (HR. Ahmad, Al Albani dalam Ashl Shifat Shalat Nabi [2/637] mengatakan: “sanadnya lemah, namun kesimpulannya hadits ini dengan keseluruhan jalannya menjadi shahih tsabit”). Kepala sejajar dengan punggung, tidak mendongak dan tidak terlalu menunduk. Berdasarkan hadits Abu Humaid As Sa’idi radhiallahu’anhu: إذا ركع أمكن كفيه من ركبتيه وفرج بين أصابعه ثم هصر ظهره غير مقنع رأسه ولا صافح بخده “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada lututnya dan membuka jari-jarinya sambil membungkukkan badannya dengan kepala yang tidak mendongak dan tidak mendekati pahanya” (HR. Abu Daud no. 731, Al Albani dalam Shahih Abi Daud mengatakan: “hadits ini shahih kecuali lafadz ‘dan tidak mendekati pahanya‘”). Dalam hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha juga dijelaskan, وكان إذا رَكَع لم يُشْخِصْ رأسَه ولم يُصَوِّبَه ولكن بين ذلك “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau tidak meninggikan (mendongakkan) kepada dan tidak juga merendahkannya (terlalu membungkukkan), namun di antara keduanya (lurus)” (HR. Muslim no. 498). Tangan diletakkan di lutut, bukan di paha atau di bawah lutut. Sebagaimana hadits Abu Humaid di atas, إذا ركع أمكن كفيه من ركبتيه وفرج بين أصابعه “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada lututnya dan membuka jari-jarinya” (HR. Abu Daud 731). Disebutkan juga dalam hadits Wa’il bin Hujr radhiallahu’anhu, فاستقبلَ القبلةَ فَكبَّرَ فرفعَ يديهِ حتَّى حاذَتا أذُنيهِ ثمَّ أخذَ شمالَهُ بيمينِهِ فلمَّا أرادَ أن يرْكعَ رفعَهما مثلَ ذلِكَ ثمَّ وضعَ يديهِ على رُكبتيهِ “… lalu Nabi menghadap kiblat, lalu bertakbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan telinga. Kemudian beliau memegang tangan kiri dengan tangan kanannya. Ketika beliau hendak rukuk beliau mengangkat kedua tangannya sebagaimana sebelumnya, kemudian meletakkan kedua tangannya di lututnya...” (HR. Abu Daud 726, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud). Jari-jari direnggangkan, tidak dirapatkan. Sebagaimana hadits Abu Humaid di atas, إذا ركع أمكن كفيه من ركبتيه وفرج بين أصابعه “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam jika rukuk beliau meletakkan kedua telapak tangannya pada lututnya dan membuka jari-jarinya”(HR. Abu Daud 731). Pandangan mata ketika rukuk Para ulama berbeda pendapat mengenai arah pandangan mata dalam shalat. Sebagian ulama menganjurkan untuk memandang tempat sujud ketika shalat. Mereka berdalil dengan hadits Anas bin Malik radhiallahu’anhu, قلتُ: يا رسولَ اللهِ !أينَ أضَعُ بصَري في الصلاةِ ؟ قال: عِندَ مَوضِعِ سُجودِكَ يا أنسُ “Anas berkata: Wahai Rasulullah, kemana aku arahkan pandanganku ketika shalat? Rasulullah menjawab: ke arah tempat sujudmu wahai Anas” (HR. Al Baihaqi 2/283). Namun hadits ini dhaif karena terdapat perawi Ar Rabi’ bin Badr yang statusnya matrukul hadits. Juga dengan hadits lain: دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْكَعْبَةَ مَا خَلَفَ بَصَرُهُ مَوْضِعَ سُجُودِهِ حَتَّى خَرَجَ مِنْهَا “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam masuk ke ka’bah, pandangan beliau tidak pernah lepas dari arah tempat sujud sampai beliau keluar” (HR. Al Hakim 1/479, Ibnu Khuzaimah 3012). hadits ini juga lemah karena periwayatan ‘Amr bin Abi Salamah dari Zuhair itu ma’lul (bermasalah). Dan dalam masalah ini tidak ada satu hadits pun yang shahih dan sharih yang mengkhususkan suatu arah pandangan dalam shalat. Oleh karena itu dalam hal ini perkaranya luas. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “dalam hal ini perkaranya luas, seseorang boleh memandang ke arah yang dapat membuatnya lebih khusyu’, kecuali ketika duduk, ia memang ke arah jari telunjuknya yang berisyarat karena terdapat riwayat tentang hal ini” (Syarhul Mumthi’, 3/39). Lebih lengkapnya simak kembali artikel “Tata Cara Berdiri Ketika Shalat” . Thuma’ninah dalam rukukWajib thuma’ninah ketika rukuk, bahkan ini adalah rukun dalam shalat. Tidak boleh terlalu cepat dalam gerakan shalat sehingga tidak thuma’ninah. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:ثم اركع حتى تطمئن راكعا“lalu rukuk dengan tuma’ninah…” (HR. Bukhari 757, Muslim 397).Bahkan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam banyak hadits menekankan umatnya untuk thuma’ninah dalam rukuk. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:أتمّوا الركوع والسجود؛ فوالذي نفسي بيده، إِنّي لأراكم من بعد ظهري إِذا ما ركعتم، وإِذا ما سجدتم“Sempurnakanlah rukuk dan sujud. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku benar-benar memperhatikan kalian di balik punggungku ketika kalian rukuk dan sujud” (HR. Bukhari no. 742, Muslim no. 425).Beliau Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:أسوأ الناس سرقة الذي يسرق من صلاته“. قالوا: يا رسول الله! وكيف يسرق من صلاته؟ قال: لا يُتمّ ركوعها وسجودها“Pencuri yang paling bejat adalah orang yang mencuri dalam shalatnya”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dalam shalat itu?”. Beliau menjawab: “Yaitu dengan tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya” (HR. Ibnu Hibban no. 1888, dihasankan Al Albani dalam Ashl Sifat Shalat Nabi, 2/644).Bahkan dalam hadits lain disebutkan ancaman yang lebih keras lagi,رأى رجلًا لا يتمُّ ركوعَه ، وينقرَ في سجودهِ وهو يصلِّي ، فقال : لو ماتَ هذا على حالهِ هذه ، مات على غيرِ ملَّةِ محمدٍ صلَّى اللهُ عليه وسلم ، ينقُر صلاتَه كما ينقرُ الغرابُ الدَّمَ ، مثَلُ الذي لا يتمُّ ركوعَه وينقرُ في سجودهِ ، مَثلُ الجائعِ الذي يأكلُ التمرةَ والتمرتينِ ، لا يُغنيانِ عنه شيئًا“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melihat seorang lelaki yang tidak menyempurnakan rukuknya, dan ia mematuk-matik di dalam sujudnya (karena saking cepatnya) ketika dia shalat. Maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika orang ini mati dalam keadaan seperti ini, maka dia tidak mati di atas ajaran Muhammad. Ia mematuk-matuk seperti gagak mematuk daging. Permisalan orang yang tidak menyempurnakan rukuknya dan mematuk-matuk dalam sujudnya seperti seorang yang lapar yang hanya memakan satu atau dua buah kurma. Itu tidak mencukupinya sedikit pun” (HR. Ath Thabrani, dishahihkan Al Albani dalam Ashl Sifat Shalat Nabi, 2.642).Sebagian fuqaha mengatakan bahwa batas minimal thuma’ninah adalah sebatas mengucapkan satu kali bacaan tasbih secara sempurna dalam rukuk (Lihat Mausu’ah Fiqhiyyah Muyassarah, 2/49).Lama rukukKadar rukuk minimal adalah sebagaimana kadar minimal thuma’ninah yang telah disebutkan. Sedangkan yang ideal adalah lama rukuk itu kira-kira sama dengan lama i’tidal, sama dengan lama sujud dan sama dengan lama duduk antara dua sujud. Sehingga gerakan-gerakan ini kira-kira memiliki kadar waktu yang sama. Sebagaimana hadits Hudzaifah bin Al Yaman radhiallahu’anhu,كان ركوع رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وإذا رفع رأسه من الركوع، وسجوده، وما بين السجدتين قريباً من السواء“Rukuknya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, i’tidalnya, sujudnya, duduk di antara dua sujudnya, semuanya ini kira-kira sama lamanya ” (HR. An Nasai 1068, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasai).[bersambung]***Penulis: Yulian PurnamaArtikel Muslim.or.id🔍 Bumi Bulat Dalam Al Quran, Azab Neraka, Hukum Berkata Kasar, Hukum Melalaikan Sholat, Pentingnya Syahadat

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 102 – Akibat Doa dan Dzikir Tidak Sesuai Dengan Tuntunan Bagian 1

09NovSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 102 – Akibat Doa dan Dzikir Tidak Sesuai Dengan Tuntunan Bagian 1November 9, 2016Belajar Islam, Doa dan Dzikir, Fikih Doa dan dzikir yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam teramat sempurna dan memiliki begitu banyak kelebihan. Rata-rata redaksinya simpel, namun maknanya sangat dalam dan luas. Oleh karena itu setiap muslim seharusnya berusaha semaksimal mungkin untuk mempelajari, menghapal dan mengamalkan doa dan dzikir warisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun realita yang ada ternyata amat memprihatinkan. Tidak sedikit di antara kaum muslimin yang malah justru sibuk mengamalkan doa dan dzikir yang tidak dituntunkan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Siang malam mereka mengamalkannya. Bahkan seringkali gara-gara itu, mereka menjadi jarang membaca al-Qur’an. Apalagi membaca doa dan wirid yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak diragukan lagi bahwa doa dan dzikir yang tidak sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam menimbulkan begitu banyak dampak negatif. Di antaranya: Pertama: Tidak mendatangkan ketenangan hati Salah satu buah positif dzikir adalah menenangkan hati. Allah ta’ala berfirman, “أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ” Artinya: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”. QS. Ar-Ra’du (13): 28. Nah, dzikir yang tidak sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menghasilkan buah manis tersebut. Kalaupun ada orang yang mengklaim bahwa dengan dzikir tersebut ia merasa tenang, maka sejatinya itu adalah tipu daya setan. Yang menginginkan agar ia terus-menerus tenggelam dalam amalan yang tidak ada tuntunannya. Na’udzu billah min dzalik.. Kedua: Kehilangan pahala besar Sebagaimana telah maklum, dalam rangka memotivasi para hamba-Nya, Allah ta’ala menjanjikan pahala dari amal salih yang mereka kerjakan. Allah ta’ala berfirman, “مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ” Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal salih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Dan pasti akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. QS. An-Nahl (16): 97. Pahala akan diberikan untuk orang yang amalannya diterima. Dan suatu amalan agar diterima harus memenuhi syarat yang digariskan agama. Imam Ibn Katsir (w. 774 H) berkata, “Supaya amalan diterima harus memenuhi dua syarat. Yang pertama: ikhlas karena Allah semata. Syarat kedua: harus benar sesuai dengan syariat”.[1] Alangkah meruginya orang yang beramal tapi tidak mendapatkan pahala. Gara-gara amalannya tidak sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Bersambung… [1] Tafsîr Ibn Katsîr (I/385). * Disarikan dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkar karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr (II/54-55) oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dengan beberapa tambahan.* Tafsîr Ibn Katsîr (I/385). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 102 – Akibat Doa dan Dzikir Tidak Sesuai Dengan Tuntunan Bagian 1

09NovSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 102 – Akibat Doa dan Dzikir Tidak Sesuai Dengan Tuntunan Bagian 1November 9, 2016Belajar Islam, Doa dan Dzikir, Fikih Doa dan dzikir yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam teramat sempurna dan memiliki begitu banyak kelebihan. Rata-rata redaksinya simpel, namun maknanya sangat dalam dan luas. Oleh karena itu setiap muslim seharusnya berusaha semaksimal mungkin untuk mempelajari, menghapal dan mengamalkan doa dan dzikir warisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun realita yang ada ternyata amat memprihatinkan. Tidak sedikit di antara kaum muslimin yang malah justru sibuk mengamalkan doa dan dzikir yang tidak dituntunkan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Siang malam mereka mengamalkannya. Bahkan seringkali gara-gara itu, mereka menjadi jarang membaca al-Qur’an. Apalagi membaca doa dan wirid yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak diragukan lagi bahwa doa dan dzikir yang tidak sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam menimbulkan begitu banyak dampak negatif. Di antaranya: Pertama: Tidak mendatangkan ketenangan hati Salah satu buah positif dzikir adalah menenangkan hati. Allah ta’ala berfirman, “أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ” Artinya: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”. QS. Ar-Ra’du (13): 28. Nah, dzikir yang tidak sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menghasilkan buah manis tersebut. Kalaupun ada orang yang mengklaim bahwa dengan dzikir tersebut ia merasa tenang, maka sejatinya itu adalah tipu daya setan. Yang menginginkan agar ia terus-menerus tenggelam dalam amalan yang tidak ada tuntunannya. Na’udzu billah min dzalik.. Kedua: Kehilangan pahala besar Sebagaimana telah maklum, dalam rangka memotivasi para hamba-Nya, Allah ta’ala menjanjikan pahala dari amal salih yang mereka kerjakan. Allah ta’ala berfirman, “مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ” Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal salih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Dan pasti akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. QS. An-Nahl (16): 97. Pahala akan diberikan untuk orang yang amalannya diterima. Dan suatu amalan agar diterima harus memenuhi syarat yang digariskan agama. Imam Ibn Katsir (w. 774 H) berkata, “Supaya amalan diterima harus memenuhi dua syarat. Yang pertama: ikhlas karena Allah semata. Syarat kedua: harus benar sesuai dengan syariat”.[1] Alangkah meruginya orang yang beramal tapi tidak mendapatkan pahala. Gara-gara amalannya tidak sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Bersambung… [1] Tafsîr Ibn Katsîr (I/385). * Disarikan dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkar karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr (II/54-55) oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dengan beberapa tambahan.* Tafsîr Ibn Katsîr (I/385). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
09NovSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 102 – Akibat Doa dan Dzikir Tidak Sesuai Dengan Tuntunan Bagian 1November 9, 2016Belajar Islam, Doa dan Dzikir, Fikih Doa dan dzikir yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam teramat sempurna dan memiliki begitu banyak kelebihan. Rata-rata redaksinya simpel, namun maknanya sangat dalam dan luas. Oleh karena itu setiap muslim seharusnya berusaha semaksimal mungkin untuk mempelajari, menghapal dan mengamalkan doa dan dzikir warisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun realita yang ada ternyata amat memprihatinkan. Tidak sedikit di antara kaum muslimin yang malah justru sibuk mengamalkan doa dan dzikir yang tidak dituntunkan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Siang malam mereka mengamalkannya. Bahkan seringkali gara-gara itu, mereka menjadi jarang membaca al-Qur’an. Apalagi membaca doa dan wirid yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak diragukan lagi bahwa doa dan dzikir yang tidak sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam menimbulkan begitu banyak dampak negatif. Di antaranya: Pertama: Tidak mendatangkan ketenangan hati Salah satu buah positif dzikir adalah menenangkan hati. Allah ta’ala berfirman, “أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ” Artinya: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”. QS. Ar-Ra’du (13): 28. Nah, dzikir yang tidak sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menghasilkan buah manis tersebut. Kalaupun ada orang yang mengklaim bahwa dengan dzikir tersebut ia merasa tenang, maka sejatinya itu adalah tipu daya setan. Yang menginginkan agar ia terus-menerus tenggelam dalam amalan yang tidak ada tuntunannya. Na’udzu billah min dzalik.. Kedua: Kehilangan pahala besar Sebagaimana telah maklum, dalam rangka memotivasi para hamba-Nya, Allah ta’ala menjanjikan pahala dari amal salih yang mereka kerjakan. Allah ta’ala berfirman, “مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ” Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal salih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Dan pasti akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. QS. An-Nahl (16): 97. Pahala akan diberikan untuk orang yang amalannya diterima. Dan suatu amalan agar diterima harus memenuhi syarat yang digariskan agama. Imam Ibn Katsir (w. 774 H) berkata, “Supaya amalan diterima harus memenuhi dua syarat. Yang pertama: ikhlas karena Allah semata. Syarat kedua: harus benar sesuai dengan syariat”.[1] Alangkah meruginya orang yang beramal tapi tidak mendapatkan pahala. Gara-gara amalannya tidak sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Bersambung… [1] Tafsîr Ibn Katsîr (I/385). * Disarikan dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkar karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr (II/54-55) oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dengan beberapa tambahan.* Tafsîr Ibn Katsîr (I/385). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


09NovSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 102 – Akibat Doa dan Dzikir Tidak Sesuai Dengan Tuntunan Bagian 1November 9, 2016Belajar Islam, Doa dan Dzikir, Fikih Doa dan dzikir yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam teramat sempurna dan memiliki begitu banyak kelebihan. Rata-rata redaksinya simpel, namun maknanya sangat dalam dan luas. Oleh karena itu setiap muslim seharusnya berusaha semaksimal mungkin untuk mempelajari, menghapal dan mengamalkan doa dan dzikir warisan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Namun realita yang ada ternyata amat memprihatinkan. Tidak sedikit di antara kaum muslimin yang malah justru sibuk mengamalkan doa dan dzikir yang tidak dituntunkan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Siang malam mereka mengamalkannya. Bahkan seringkali gara-gara itu, mereka menjadi jarang membaca al-Qur’an. Apalagi membaca doa dan wirid yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tidak diragukan lagi bahwa doa dan dzikir yang tidak sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam menimbulkan begitu banyak dampak negatif. Di antaranya: Pertama: Tidak mendatangkan ketenangan hati Salah satu buah positif dzikir adalah menenangkan hati. Allah ta’ala berfirman, “أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ” Artinya: “Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram”. QS. Ar-Ra’du (13): 28. Nah, dzikir yang tidak sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menghasilkan buah manis tersebut. Kalaupun ada orang yang mengklaim bahwa dengan dzikir tersebut ia merasa tenang, maka sejatinya itu adalah tipu daya setan. Yang menginginkan agar ia terus-menerus tenggelam dalam amalan yang tidak ada tuntunannya. Na’udzu billah min dzalik.. Kedua: Kehilangan pahala besar Sebagaimana telah maklum, dalam rangka memotivasi para hamba-Nya, Allah ta’ala menjanjikan pahala dari amal salih yang mereka kerjakan. Allah ta’ala berfirman, “مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً ۖ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ” Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal salih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Dan pasti akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”. QS. An-Nahl (16): 97. Pahala akan diberikan untuk orang yang amalannya diterima. Dan suatu amalan agar diterima harus memenuhi syarat yang digariskan agama. Imam Ibn Katsir (w. 774 H) berkata, “Supaya amalan diterima harus memenuhi dua syarat. Yang pertama: ikhlas karena Allah semata. Syarat kedua: harus benar sesuai dengan syariat”.[1] Alangkah meruginya orang yang beramal tapi tidak mendapatkan pahala. Gara-gara amalannya tidak sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam. Bersambung… [1] Tafsîr Ibn Katsîr (I/385). * Disarikan dari kitab Fiqh al-Ad’iyyah wa al-Adzkar karya Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr (II/54-55) oleh Abdullah Zaen, Lc., MA dengan beberapa tambahan.* Tafsîr Ibn Katsîr (I/385). PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 103 – Akibat Doa dan Dzikir Tidak Sesuai Dengan Tuntunan Bagian 2

09NovSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 103 – Akibat Doa dan Dzikir Tidak Sesuai Dengan Tuntunan Bagian 2November 9, 2016Belajar Islam, Doa dan Dzikir, Fikih Pada artikel sebelumnya telah dipaparkan beberapa dampak buruk yang ditimbulkan oleh doa dan dzikir yang tidak sesuai tuntunan. Berikut kelanjutannya: Ketiga: Peluang dikabulkan tipis Rata-rata orang yang berdoa mengharapkan doanya dikabulkan. Entah ia meminta diberi sesuatu atau memohon dihindarkan dari sesuatu. Nah, orang yang berdoa tidak sesuai tuntunan, tipis harapan dikabulkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu ’anha. Keempat: Kebanyakan doa tersebut mengandung unsur penyimpangan Berbeda dengan doa yang diajarkan dalam al-Qur’an maupun Hadits yang tidak mungkin keliru. Redaksi dan muatannya pasti benar. Adapun doa dan dzikir bikinan manusia biasa, peluang untuk kelirunya besar. Bahkan sudah terbukti, banyak dari doa dan dzikir itu ternyata mengandung unsur penyimpangan. Dan penyimpangan yang paling parah adalah ketika doa tersebut bermuatan kesyirikan. Ada sebagian kalangan yang dengan rutin dan khusyu’ melantunkan aurod (wirid-wirid) yang bermuatan permintaan tolong kepada selain Allah. Contohnya: “الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا سَيِّدِي يَا رَسُوْلَ اللهِ خُذْ بِيَدِيْ قَلَّتْ حِيْلَتِيْ أَدْرِكْنِيْ”. “Shalawat dan salam untukmu wahai sayyidi, wahai Rasulullah, gamitlah tanganku, kemampuanku amat terbatas, bantulah aku!”. Kalimat ini mereka baca 103 x. “يَا شَيْخُ عَبْدَ الْقَادِرْ الْجَيْلاَنِي أَغِثْنِي”. “Wahai Syaikh Abdul Qadir al-Jailany tolonglah aku”. Dua kalimat wirid di atas begitu jelas berisikan permohonan tolong kepada selain Allah, dan ini merupakan kekeliruan yang amat besar. Walaupun yang dimintai pertolongan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sekalipun, maupun Syaikh Abdul Qadir al-Jailany rahimahullah. Karena itu merupakan ibadah yang tidak boleh ditujukan kecuali hanya kepada Allah. Bukankah dalam setiap hari minimal 17 x kita membaca ayat, “إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ” Artinya: “Hanya kepada-Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada-Engkaulah kami memohon pertolongan”. QS. Al-Fatihah (1): 5. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jelas-jelas pernah berpesan, “إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه”. “Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”. HR. Tirmidzi dan beliau berkomentar, “Hasan sahih”. Bersambung… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Muharram 1438 / 3 Oktober 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Silsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 103 – Akibat Doa dan Dzikir Tidak Sesuai Dengan Tuntunan Bagian 2

09NovSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 103 – Akibat Doa dan Dzikir Tidak Sesuai Dengan Tuntunan Bagian 2November 9, 2016Belajar Islam, Doa dan Dzikir, Fikih Pada artikel sebelumnya telah dipaparkan beberapa dampak buruk yang ditimbulkan oleh doa dan dzikir yang tidak sesuai tuntunan. Berikut kelanjutannya: Ketiga: Peluang dikabulkan tipis Rata-rata orang yang berdoa mengharapkan doanya dikabulkan. Entah ia meminta diberi sesuatu atau memohon dihindarkan dari sesuatu. Nah, orang yang berdoa tidak sesuai tuntunan, tipis harapan dikabulkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu ’anha. Keempat: Kebanyakan doa tersebut mengandung unsur penyimpangan Berbeda dengan doa yang diajarkan dalam al-Qur’an maupun Hadits yang tidak mungkin keliru. Redaksi dan muatannya pasti benar. Adapun doa dan dzikir bikinan manusia biasa, peluang untuk kelirunya besar. Bahkan sudah terbukti, banyak dari doa dan dzikir itu ternyata mengandung unsur penyimpangan. Dan penyimpangan yang paling parah adalah ketika doa tersebut bermuatan kesyirikan. Ada sebagian kalangan yang dengan rutin dan khusyu’ melantunkan aurod (wirid-wirid) yang bermuatan permintaan tolong kepada selain Allah. Contohnya: “الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا سَيِّدِي يَا رَسُوْلَ اللهِ خُذْ بِيَدِيْ قَلَّتْ حِيْلَتِيْ أَدْرِكْنِيْ”. “Shalawat dan salam untukmu wahai sayyidi, wahai Rasulullah, gamitlah tanganku, kemampuanku amat terbatas, bantulah aku!”. Kalimat ini mereka baca 103 x. “يَا شَيْخُ عَبْدَ الْقَادِرْ الْجَيْلاَنِي أَغِثْنِي”. “Wahai Syaikh Abdul Qadir al-Jailany tolonglah aku”. Dua kalimat wirid di atas begitu jelas berisikan permohonan tolong kepada selain Allah, dan ini merupakan kekeliruan yang amat besar. Walaupun yang dimintai pertolongan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sekalipun, maupun Syaikh Abdul Qadir al-Jailany rahimahullah. Karena itu merupakan ibadah yang tidak boleh ditujukan kecuali hanya kepada Allah. Bukankah dalam setiap hari minimal 17 x kita membaca ayat, “إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ” Artinya: “Hanya kepada-Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada-Engkaulah kami memohon pertolongan”. QS. Al-Fatihah (1): 5. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jelas-jelas pernah berpesan, “إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه”. “Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”. HR. Tirmidzi dan beliau berkomentar, “Hasan sahih”. Bersambung… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Muharram 1438 / 3 Oktober 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
09NovSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 103 – Akibat Doa dan Dzikir Tidak Sesuai Dengan Tuntunan Bagian 2November 9, 2016Belajar Islam, Doa dan Dzikir, Fikih Pada artikel sebelumnya telah dipaparkan beberapa dampak buruk yang ditimbulkan oleh doa dan dzikir yang tidak sesuai tuntunan. Berikut kelanjutannya: Ketiga: Peluang dikabulkan tipis Rata-rata orang yang berdoa mengharapkan doanya dikabulkan. Entah ia meminta diberi sesuatu atau memohon dihindarkan dari sesuatu. Nah, orang yang berdoa tidak sesuai tuntunan, tipis harapan dikabulkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu ’anha. Keempat: Kebanyakan doa tersebut mengandung unsur penyimpangan Berbeda dengan doa yang diajarkan dalam al-Qur’an maupun Hadits yang tidak mungkin keliru. Redaksi dan muatannya pasti benar. Adapun doa dan dzikir bikinan manusia biasa, peluang untuk kelirunya besar. Bahkan sudah terbukti, banyak dari doa dan dzikir itu ternyata mengandung unsur penyimpangan. Dan penyimpangan yang paling parah adalah ketika doa tersebut bermuatan kesyirikan. Ada sebagian kalangan yang dengan rutin dan khusyu’ melantunkan aurod (wirid-wirid) yang bermuatan permintaan tolong kepada selain Allah. Contohnya: “الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا سَيِّدِي يَا رَسُوْلَ اللهِ خُذْ بِيَدِيْ قَلَّتْ حِيْلَتِيْ أَدْرِكْنِيْ”. “Shalawat dan salam untukmu wahai sayyidi, wahai Rasulullah, gamitlah tanganku, kemampuanku amat terbatas, bantulah aku!”. Kalimat ini mereka baca 103 x. “يَا شَيْخُ عَبْدَ الْقَادِرْ الْجَيْلاَنِي أَغِثْنِي”. “Wahai Syaikh Abdul Qadir al-Jailany tolonglah aku”. Dua kalimat wirid di atas begitu jelas berisikan permohonan tolong kepada selain Allah, dan ini merupakan kekeliruan yang amat besar. Walaupun yang dimintai pertolongan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sekalipun, maupun Syaikh Abdul Qadir al-Jailany rahimahullah. Karena itu merupakan ibadah yang tidak boleh ditujukan kecuali hanya kepada Allah. Bukankah dalam setiap hari minimal 17 x kita membaca ayat, “إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ” Artinya: “Hanya kepada-Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada-Engkaulah kami memohon pertolongan”. QS. Al-Fatihah (1): 5. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jelas-jelas pernah berpesan, “إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه”. “Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”. HR. Tirmidzi dan beliau berkomentar, “Hasan sahih”. Bersambung… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Muharram 1438 / 3 Oktober 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


09NovSilsilah Fiqih Doa dan Dzikir No: 103 – Akibat Doa dan Dzikir Tidak Sesuai Dengan Tuntunan Bagian 2November 9, 2016Belajar Islam, Doa dan Dzikir, Fikih Pada artikel sebelumnya telah dipaparkan beberapa dampak buruk yang ditimbulkan oleh doa dan dzikir yang tidak sesuai tuntunan. Berikut kelanjutannya: Ketiga: Peluang dikabulkan tipis Rata-rata orang yang berdoa mengharapkan doanya dikabulkan. Entah ia meminta diberi sesuatu atau memohon dihindarkan dari sesuatu. Nah, orang yang berdoa tidak sesuai tuntunan, tipis harapan dikabulkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ “Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan petunjukku, maka amalan itu akan ditolak”. HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu ’anha. Keempat: Kebanyakan doa tersebut mengandung unsur penyimpangan Berbeda dengan doa yang diajarkan dalam al-Qur’an maupun Hadits yang tidak mungkin keliru. Redaksi dan muatannya pasti benar. Adapun doa dan dzikir bikinan manusia biasa, peluang untuk kelirunya besar. Bahkan sudah terbukti, banyak dari doa dan dzikir itu ternyata mengandung unsur penyimpangan. Dan penyimpangan yang paling parah adalah ketika doa tersebut bermuatan kesyirikan. Ada sebagian kalangan yang dengan rutin dan khusyu’ melantunkan aurod (wirid-wirid) yang bermuatan permintaan tolong kepada selain Allah. Contohnya: “الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَيْكَ يَا سَيِّدِي يَا رَسُوْلَ اللهِ خُذْ بِيَدِيْ قَلَّتْ حِيْلَتِيْ أَدْرِكْنِيْ”. “Shalawat dan salam untukmu wahai sayyidi, wahai Rasulullah, gamitlah tanganku, kemampuanku amat terbatas, bantulah aku!”. Kalimat ini mereka baca 103 x. “يَا شَيْخُ عَبْدَ الْقَادِرْ الْجَيْلاَنِي أَغِثْنِي”. “Wahai Syaikh Abdul Qadir al-Jailany tolonglah aku”. Dua kalimat wirid di atas begitu jelas berisikan permohonan tolong kepada selain Allah, dan ini merupakan kekeliruan yang amat besar. Walaupun yang dimintai pertolongan adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sekalipun, maupun Syaikh Abdul Qadir al-Jailany rahimahullah. Karena itu merupakan ibadah yang tidak boleh ditujukan kecuali hanya kepada Allah. Bukankah dalam setiap hari minimal 17 x kita membaca ayat, “إِيَّاكَ نَعْبُدُ وإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ” Artinya: “Hanya kepada-Engkaulah kami beribadah dan hanya kepada-Engkaulah kami memohon pertolongan”. QS. Al-Fatihah (1): 5. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jelas-jelas pernah berpesan, “إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلْ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّه”. “Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah. Dan jika engkau meminta pertolongan, mintalah kepada Allah”. HR. Tirmidzi dan beliau berkomentar, “Hasan sahih”. Bersambung… @ Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 1 Muharram 1438 / 3 Oktober 2016 PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Kafarah Menyetubuhi Wanita Haidh

Apa ada kafarah atau tebusan karena menyetubuhi wanita saat haidh?   Haram Berhubungan Intim dengan Wanita Haidh Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21: 624) Allah Ta’ala berfirman, فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ “Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haidh.” (QS. Al-Baqarah: 222). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi, no. 135; Ibnu Majah, no. 639; Abu Daud, no. 3904. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Adakah Kafarah? Mengenai kafarah bagi yang menyetubuhi wanita haidh terdapat perselisihan pendapat di antara para ulama. Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa menyetubuhi wanita haidh di kemaluan termasuk dosa besar jika dilakukan dengan sengaja, atas pilihan sendiri, dan dalam keadaan punya ilmu akan haramnya. Jika ada yang menganggap halal perbuatan tersebut dihukumi kafir. Sedangkan ulama Hanafiyah menyatakan tidak kafir karena pengharamannya untuk sesuatu yang lain. Ulama Hanabilah menyatakan bahwa kafarahnya adalah dengan menunaikan setengah dinar emas. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah menyatakan bahwa kafarahnya hendaknya dengan bersedekah satu dinar jika jima’ (hubungan intim) dilakukan di awal haidh. Namun jika dilakukan di akhir haidh, kafarahnya adalah setengah dinar. Sedangkan ulama Malikiyah berpendapat dalam masalah ini tidak ada kafarah. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 18: 324-325) Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim hafizahullah menyatakan bahwa yang tepat tidak ada kafarah. Adapun hadits Ibnu ‘Abbas yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan adanya kafarah bagi yang menyetubuhi istrinya di masa haidh dengan sedekah satu atau separuh dinar, yang tepat haditsnya itu dha’if. Hukum asal untuk harta muslim haram untuk kita ambil. Harta tersebut hanya boleh diambil jika ada dalil. (Shahih Fiqh As-Sunnah, 1: 212) Kesimpulannya, menyetubuhi wanita saat haidh termasuk dosa besar jika dilakukan dengan sengaja, atas pilihan sendiri dan dalam keadaan punya ilmu akan haramnya. Namun untuk perbuatan ini tidak ada kafarah, yang ada adalah bertaubat dengan taubatan nasuhah (taubat yang tulus) dan tidak mengulanginya lagi. Moga Allah memberi hidayah.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tawfiqiyyah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdarah haid darah haidh dosa besar haidh hubungan intim

Kafarah Menyetubuhi Wanita Haidh

Apa ada kafarah atau tebusan karena menyetubuhi wanita saat haidh?   Haram Berhubungan Intim dengan Wanita Haidh Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21: 624) Allah Ta’ala berfirman, فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ “Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haidh.” (QS. Al-Baqarah: 222). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi, no. 135; Ibnu Majah, no. 639; Abu Daud, no. 3904. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Adakah Kafarah? Mengenai kafarah bagi yang menyetubuhi wanita haidh terdapat perselisihan pendapat di antara para ulama. Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa menyetubuhi wanita haidh di kemaluan termasuk dosa besar jika dilakukan dengan sengaja, atas pilihan sendiri, dan dalam keadaan punya ilmu akan haramnya. Jika ada yang menganggap halal perbuatan tersebut dihukumi kafir. Sedangkan ulama Hanafiyah menyatakan tidak kafir karena pengharamannya untuk sesuatu yang lain. Ulama Hanabilah menyatakan bahwa kafarahnya adalah dengan menunaikan setengah dinar emas. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah menyatakan bahwa kafarahnya hendaknya dengan bersedekah satu dinar jika jima’ (hubungan intim) dilakukan di awal haidh. Namun jika dilakukan di akhir haidh, kafarahnya adalah setengah dinar. Sedangkan ulama Malikiyah berpendapat dalam masalah ini tidak ada kafarah. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 18: 324-325) Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim hafizahullah menyatakan bahwa yang tepat tidak ada kafarah. Adapun hadits Ibnu ‘Abbas yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan adanya kafarah bagi yang menyetubuhi istrinya di masa haidh dengan sedekah satu atau separuh dinar, yang tepat haditsnya itu dha’if. Hukum asal untuk harta muslim haram untuk kita ambil. Harta tersebut hanya boleh diambil jika ada dalil. (Shahih Fiqh As-Sunnah, 1: 212) Kesimpulannya, menyetubuhi wanita saat haidh termasuk dosa besar jika dilakukan dengan sengaja, atas pilihan sendiri dan dalam keadaan punya ilmu akan haramnya. Namun untuk perbuatan ini tidak ada kafarah, yang ada adalah bertaubat dengan taubatan nasuhah (taubat yang tulus) dan tidak mengulanginya lagi. Moga Allah memberi hidayah.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tawfiqiyyah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdarah haid darah haidh dosa besar haidh hubungan intim
Apa ada kafarah atau tebusan karena menyetubuhi wanita saat haidh?   Haram Berhubungan Intim dengan Wanita Haidh Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21: 624) Allah Ta’ala berfirman, فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ “Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haidh.” (QS. Al-Baqarah: 222). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi, no. 135; Ibnu Majah, no. 639; Abu Daud, no. 3904. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Adakah Kafarah? Mengenai kafarah bagi yang menyetubuhi wanita haidh terdapat perselisihan pendapat di antara para ulama. Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa menyetubuhi wanita haidh di kemaluan termasuk dosa besar jika dilakukan dengan sengaja, atas pilihan sendiri, dan dalam keadaan punya ilmu akan haramnya. Jika ada yang menganggap halal perbuatan tersebut dihukumi kafir. Sedangkan ulama Hanafiyah menyatakan tidak kafir karena pengharamannya untuk sesuatu yang lain. Ulama Hanabilah menyatakan bahwa kafarahnya adalah dengan menunaikan setengah dinar emas. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah menyatakan bahwa kafarahnya hendaknya dengan bersedekah satu dinar jika jima’ (hubungan intim) dilakukan di awal haidh. Namun jika dilakukan di akhir haidh, kafarahnya adalah setengah dinar. Sedangkan ulama Malikiyah berpendapat dalam masalah ini tidak ada kafarah. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 18: 324-325) Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim hafizahullah menyatakan bahwa yang tepat tidak ada kafarah. Adapun hadits Ibnu ‘Abbas yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan adanya kafarah bagi yang menyetubuhi istrinya di masa haidh dengan sedekah satu atau separuh dinar, yang tepat haditsnya itu dha’if. Hukum asal untuk harta muslim haram untuk kita ambil. Harta tersebut hanya boleh diambil jika ada dalil. (Shahih Fiqh As-Sunnah, 1: 212) Kesimpulannya, menyetubuhi wanita saat haidh termasuk dosa besar jika dilakukan dengan sengaja, atas pilihan sendiri dan dalam keadaan punya ilmu akan haramnya. Namun untuk perbuatan ini tidak ada kafarah, yang ada adalah bertaubat dengan taubatan nasuhah (taubat yang tulus) dan tidak mengulanginya lagi. Moga Allah memberi hidayah.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tawfiqiyyah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdarah haid darah haidh dosa besar haidh hubungan intim


Apa ada kafarah atau tebusan karena menyetubuhi wanita saat haidh?   Haram Berhubungan Intim dengan Wanita Haidh Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21: 624) Allah Ta’ala berfirman, فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ “Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari (hubungan intim dengan) wanita di waktu haidh.” (QS. Al-Baqarah: 222). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi, no. 135; Ibnu Majah, no. 639; Abu Daud, no. 3904. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Adakah Kafarah? Mengenai kafarah bagi yang menyetubuhi wanita haidh terdapat perselisihan pendapat di antara para ulama. Ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa menyetubuhi wanita haidh di kemaluan termasuk dosa besar jika dilakukan dengan sengaja, atas pilihan sendiri, dan dalam keadaan punya ilmu akan haramnya. Jika ada yang menganggap halal perbuatan tersebut dihukumi kafir. Sedangkan ulama Hanafiyah menyatakan tidak kafir karena pengharamannya untuk sesuatu yang lain. Ulama Hanabilah menyatakan bahwa kafarahnya adalah dengan menunaikan setengah dinar emas. Ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah menyatakan bahwa kafarahnya hendaknya dengan bersedekah satu dinar jika jima’ (hubungan intim) dilakukan di awal haidh. Namun jika dilakukan di akhir haidh, kafarahnya adalah setengah dinar. Sedangkan ulama Malikiyah berpendapat dalam masalah ini tidak ada kafarah. (Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 18: 324-325) Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim hafizahullah menyatakan bahwa yang tepat tidak ada kafarah. Adapun hadits Ibnu ‘Abbas yang menyatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan adanya kafarah bagi yang menyetubuhi istrinya di masa haidh dengan sedekah satu atau separuh dinar, yang tepat haditsnya itu dha’if. Hukum asal untuk harta muslim haram untuk kita ambil. Harta tersebut hanya boleh diambil jika ada dalil. (Shahih Fiqh As-Sunnah, 1: 212) Kesimpulannya, menyetubuhi wanita saat haidh termasuk dosa besar jika dilakukan dengan sengaja, atas pilihan sendiri dan dalam keadaan punya ilmu akan haramnya. Namun untuk perbuatan ini tidak ada kafarah, yang ada adalah bertaubat dengan taubatan nasuhah (taubat yang tulus) dan tidak mengulanginya lagi. Moga Allah memberi hidayah.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Wakaf dan Urusan Islamiyyah Kuwait. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Al-Maktabah At-Tawfiqiyyah. — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 9 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsdarah haid darah haidh dosa besar haidh hubungan intim

Makan dari Piring Bekas Makan Babi

Bolehkah makan dari piring bekas makan babi atau gelas bekas minum khamar?   Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa hukum asal segala perkakas atau wadah adalah suci, apakah dia digunakan oleh seorang muslim atau non muslim, atau ahli kitab, atau selainnya, sampai diyakini kenajisannya.   Sekarang mengenai permasalahan yang ditanyakan bagaimana?   Ada hadits yang bisa diperhatikan dalam masalah ini, وَعَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: – قُلْتُ: يَا رَسُولَ الْلَّهِ، إِنَّا بِأَرْضِ قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ، أَفَنَأْكُلُ فِي آنِيَتِهِمْ؟]فَ] قَالَ: “لَا تَأْكُلُوا فِيهَا، إِلَّا أَنْ لَا تَجِدُوا غَيْرَهَا، فَاغْسِلُوهَا، وَكُلُوا فِيهَا” Dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami berada di negeri Ahli Kitab. Apakah boleh kami makan dari wadah yang mereka gunakan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jangan makan dalam wadah yang mereka gunakan kecuali kalau tidak dapat wadah yang lain. Cucilah, lalu makanlah dari wadah tersebut.” (HR. Bukhari, no. 5478, 5488, 4596; Muslim, no. 1930) Ada beberapa faedah yang diperoleh dari hadits di atas: Boleh tinggal di negeri Ahli Kitab. Namun hal ini tidak berlaku secara mutlak. Karena dalil lain menunjukkan wajibnya berhijrah dari negeri kafir bagi yang tidak mampu menampakkan syi’ar agama di sana. Sedangkan Abu Tsa’labah ketika itu mampu untuk menampakkan keislamannya dan bisa membedakan dirinya yang seorang muslim dengan orang kafir. Adapun jika tidak bisa sampai membedakan dirinya dengan non-muslim, maka haram baginya. Para sahabat semangat sekali untuk bertanya perihal agama mereka. Para sahabat begitu wara’ (hati-hati), hal-hal yang ringan seperti ini saja ditanyakan. Maka seorang muslim wajib menanyakan tentang masalah yang ia alami, apalagi yang membingungkan dirinya. Tidak boleh menggunakan wadah orang kafir kecuali jika memenuhi dua syarat: (1) tidak ada wadah yang lain, (2) dibersihkan atau dicuci terlebih dahulu. Syarat pertama diberlakukan agar kita bersikap wara’ atau hati-hati. Sedangkan syarat kedua mesti dicuci agar kita yakin bahwa wadah tersebut benar-benar telah suci. Namun perintah mencuci di sini bukanlah wajib, namun anjuran. Kenapa dibawa ke hukum anjuran (sunnah)? Karena dalam surat Al-Maidah ayat 5 disebutkan bahwa makanan ahli kitab halal bagi kita. Makanan mereka tentu saja ada pada wadah mereka. Namun kalau wadah tersebut digunakan untuk wadah babi atau wadah minum khamar, maka tetap wajib dicuci. (Faedah-faedah di atas diambil dari Minhah Al-‘Allam, 1: 95-97 dan Fath Dzi Al-Jalal wa Al-Ikram, 1: 164-168)   Kenapa yang mesti dicuci jika wadah digunakan untuk yang najis dan yang haram seperti ahli kitab menggunakan wadah atau piring untuk makan babi? Lihat hadits berikut juga dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu ‘anhu. إِنَّا نُجَاوِرُ أَهْلَ الْكِتَابِ ، وَهُمْ يَطْبُخُونَ فِي قُدُورِهِمْ الْخِنْزِيرَ ، وَيَشْرَبُونَ فِي آنِيَتِهِمْ الْخَمْرَ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنْ وَجَدْتُمْ غَيْرَهَا فَكُلُوا فِيهَا وَاشْرَبُوا ، وَإِنْ لَمْ تَجِدُوا غَيْرَهَا فَارْحَضُوهَا بِالْمَاءِ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا . صححه الألباني في صحيح أبي داود . “Kami bertetangga dengan Ahli Kitab, mereka memasak babi di panci-panci mereka, dan meminum khamar di wadah-wadah mereka. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika kalian dapatkan selainnya maka gunakanlah (wadah itu) untuk makan dan minum. Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah wadah (mereka) dengan air, lalu makan dan minumlah (dengan wadah tersebut).” (HR. Abu Daud, no. 3839; Al-Baihaqi, 1: 33. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Adapun hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani, sesungguhnya Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jangan kalian makan dari wadah tersebut, kecuali kalian tidak mendapatkan selainnya, maka (jika tidak ada selainnya) cucilah wadah itu dan makanlah dengannya.’  Hal ini menunjukkan bahwa yang utama adalah menghindarinya (wadah milik orang kafir). Akan tetapi banyak ulama yang memahami dalil ini berlaku terhadap mereka yang menggunakan wadah tersebut untuk benda-benda najis seperti babi dan semacamnya. Mereka berkata, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang makan dari wadah mereka, kecuali jika kita tidak mendapatkan wadah selainnya, maka kita mencucinya dan makan dengannya. Pandangan ini bagus, dan terkandung padanya prinsip-prinsip syariat.” (Syarh Al-Mumthi’, 1: 84)   Kesimpulannya, jika non-muslim, orang kafir atau ahli kitab tidak menggunakan wadah-wadah tersebut untuk minum khamar atau makan daging babi atau bangkai, maka menggunakan wadah tersebut dibolehkan. Adapun jika mereka menggunakannya untuk makanan dan minuman yang diharamkan atau najis, maka lebih utama bagi kita untuk tidak menggunakannya jika masih ada pengganti wadah yang lain. Namun jika tidak ada pengganti, maka boleh digunakan asalkan dicuci terlebih dahulu. Semoga bermanfaat. Moga kita dihindarkan dari yang haram.   Tonton Yuk! Tonton kajian Bulughul Maram mengenai hadits yang dibahas di atas, jangan lupa SUBSCRIBE Channel Youtube Rumaysho TV.  Referensi: Fath Dzi Al-Jalal wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan keempat, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Al-Mumthi’ ‘ala Zaad Al-Mustaqni’. Cetakan pertama, tahun 1422 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsalkohol babi daging khamar loyal non muslim makan babi makanan halal minuman keras

Makan dari Piring Bekas Makan Babi

Bolehkah makan dari piring bekas makan babi atau gelas bekas minum khamar?   Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa hukum asal segala perkakas atau wadah adalah suci, apakah dia digunakan oleh seorang muslim atau non muslim, atau ahli kitab, atau selainnya, sampai diyakini kenajisannya.   Sekarang mengenai permasalahan yang ditanyakan bagaimana?   Ada hadits yang bisa diperhatikan dalam masalah ini, وَعَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: – قُلْتُ: يَا رَسُولَ الْلَّهِ، إِنَّا بِأَرْضِ قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ، أَفَنَأْكُلُ فِي آنِيَتِهِمْ؟]فَ] قَالَ: “لَا تَأْكُلُوا فِيهَا، إِلَّا أَنْ لَا تَجِدُوا غَيْرَهَا، فَاغْسِلُوهَا، وَكُلُوا فِيهَا” Dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami berada di negeri Ahli Kitab. Apakah boleh kami makan dari wadah yang mereka gunakan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jangan makan dalam wadah yang mereka gunakan kecuali kalau tidak dapat wadah yang lain. Cucilah, lalu makanlah dari wadah tersebut.” (HR. Bukhari, no. 5478, 5488, 4596; Muslim, no. 1930) Ada beberapa faedah yang diperoleh dari hadits di atas: Boleh tinggal di negeri Ahli Kitab. Namun hal ini tidak berlaku secara mutlak. Karena dalil lain menunjukkan wajibnya berhijrah dari negeri kafir bagi yang tidak mampu menampakkan syi’ar agama di sana. Sedangkan Abu Tsa’labah ketika itu mampu untuk menampakkan keislamannya dan bisa membedakan dirinya yang seorang muslim dengan orang kafir. Adapun jika tidak bisa sampai membedakan dirinya dengan non-muslim, maka haram baginya. Para sahabat semangat sekali untuk bertanya perihal agama mereka. Para sahabat begitu wara’ (hati-hati), hal-hal yang ringan seperti ini saja ditanyakan. Maka seorang muslim wajib menanyakan tentang masalah yang ia alami, apalagi yang membingungkan dirinya. Tidak boleh menggunakan wadah orang kafir kecuali jika memenuhi dua syarat: (1) tidak ada wadah yang lain, (2) dibersihkan atau dicuci terlebih dahulu. Syarat pertama diberlakukan agar kita bersikap wara’ atau hati-hati. Sedangkan syarat kedua mesti dicuci agar kita yakin bahwa wadah tersebut benar-benar telah suci. Namun perintah mencuci di sini bukanlah wajib, namun anjuran. Kenapa dibawa ke hukum anjuran (sunnah)? Karena dalam surat Al-Maidah ayat 5 disebutkan bahwa makanan ahli kitab halal bagi kita. Makanan mereka tentu saja ada pada wadah mereka. Namun kalau wadah tersebut digunakan untuk wadah babi atau wadah minum khamar, maka tetap wajib dicuci. (Faedah-faedah di atas diambil dari Minhah Al-‘Allam, 1: 95-97 dan Fath Dzi Al-Jalal wa Al-Ikram, 1: 164-168)   Kenapa yang mesti dicuci jika wadah digunakan untuk yang najis dan yang haram seperti ahli kitab menggunakan wadah atau piring untuk makan babi? Lihat hadits berikut juga dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu ‘anhu. إِنَّا نُجَاوِرُ أَهْلَ الْكِتَابِ ، وَهُمْ يَطْبُخُونَ فِي قُدُورِهِمْ الْخِنْزِيرَ ، وَيَشْرَبُونَ فِي آنِيَتِهِمْ الْخَمْرَ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنْ وَجَدْتُمْ غَيْرَهَا فَكُلُوا فِيهَا وَاشْرَبُوا ، وَإِنْ لَمْ تَجِدُوا غَيْرَهَا فَارْحَضُوهَا بِالْمَاءِ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا . صححه الألباني في صحيح أبي داود . “Kami bertetangga dengan Ahli Kitab, mereka memasak babi di panci-panci mereka, dan meminum khamar di wadah-wadah mereka. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika kalian dapatkan selainnya maka gunakanlah (wadah itu) untuk makan dan minum. Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah wadah (mereka) dengan air, lalu makan dan minumlah (dengan wadah tersebut).” (HR. Abu Daud, no. 3839; Al-Baihaqi, 1: 33. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Adapun hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani, sesungguhnya Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jangan kalian makan dari wadah tersebut, kecuali kalian tidak mendapatkan selainnya, maka (jika tidak ada selainnya) cucilah wadah itu dan makanlah dengannya.’  Hal ini menunjukkan bahwa yang utama adalah menghindarinya (wadah milik orang kafir). Akan tetapi banyak ulama yang memahami dalil ini berlaku terhadap mereka yang menggunakan wadah tersebut untuk benda-benda najis seperti babi dan semacamnya. Mereka berkata, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang makan dari wadah mereka, kecuali jika kita tidak mendapatkan wadah selainnya, maka kita mencucinya dan makan dengannya. Pandangan ini bagus, dan terkandung padanya prinsip-prinsip syariat.” (Syarh Al-Mumthi’, 1: 84)   Kesimpulannya, jika non-muslim, orang kafir atau ahli kitab tidak menggunakan wadah-wadah tersebut untuk minum khamar atau makan daging babi atau bangkai, maka menggunakan wadah tersebut dibolehkan. Adapun jika mereka menggunakannya untuk makanan dan minuman yang diharamkan atau najis, maka lebih utama bagi kita untuk tidak menggunakannya jika masih ada pengganti wadah yang lain. Namun jika tidak ada pengganti, maka boleh digunakan asalkan dicuci terlebih dahulu. Semoga bermanfaat. Moga kita dihindarkan dari yang haram.   Tonton Yuk! Tonton kajian Bulughul Maram mengenai hadits yang dibahas di atas, jangan lupa SUBSCRIBE Channel Youtube Rumaysho TV.  Referensi: Fath Dzi Al-Jalal wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan keempat, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Al-Mumthi’ ‘ala Zaad Al-Mustaqni’. Cetakan pertama, tahun 1422 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsalkohol babi daging khamar loyal non muslim makan babi makanan halal minuman keras
Bolehkah makan dari piring bekas makan babi atau gelas bekas minum khamar?   Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa hukum asal segala perkakas atau wadah adalah suci, apakah dia digunakan oleh seorang muslim atau non muslim, atau ahli kitab, atau selainnya, sampai diyakini kenajisannya.   Sekarang mengenai permasalahan yang ditanyakan bagaimana?   Ada hadits yang bisa diperhatikan dalam masalah ini, وَعَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: – قُلْتُ: يَا رَسُولَ الْلَّهِ، إِنَّا بِأَرْضِ قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ، أَفَنَأْكُلُ فِي آنِيَتِهِمْ؟]فَ] قَالَ: “لَا تَأْكُلُوا فِيهَا، إِلَّا أَنْ لَا تَجِدُوا غَيْرَهَا، فَاغْسِلُوهَا، وَكُلُوا فِيهَا” Dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami berada di negeri Ahli Kitab. Apakah boleh kami makan dari wadah yang mereka gunakan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jangan makan dalam wadah yang mereka gunakan kecuali kalau tidak dapat wadah yang lain. Cucilah, lalu makanlah dari wadah tersebut.” (HR. Bukhari, no. 5478, 5488, 4596; Muslim, no. 1930) Ada beberapa faedah yang diperoleh dari hadits di atas: Boleh tinggal di negeri Ahli Kitab. Namun hal ini tidak berlaku secara mutlak. Karena dalil lain menunjukkan wajibnya berhijrah dari negeri kafir bagi yang tidak mampu menampakkan syi’ar agama di sana. Sedangkan Abu Tsa’labah ketika itu mampu untuk menampakkan keislamannya dan bisa membedakan dirinya yang seorang muslim dengan orang kafir. Adapun jika tidak bisa sampai membedakan dirinya dengan non-muslim, maka haram baginya. Para sahabat semangat sekali untuk bertanya perihal agama mereka. Para sahabat begitu wara’ (hati-hati), hal-hal yang ringan seperti ini saja ditanyakan. Maka seorang muslim wajib menanyakan tentang masalah yang ia alami, apalagi yang membingungkan dirinya. Tidak boleh menggunakan wadah orang kafir kecuali jika memenuhi dua syarat: (1) tidak ada wadah yang lain, (2) dibersihkan atau dicuci terlebih dahulu. Syarat pertama diberlakukan agar kita bersikap wara’ atau hati-hati. Sedangkan syarat kedua mesti dicuci agar kita yakin bahwa wadah tersebut benar-benar telah suci. Namun perintah mencuci di sini bukanlah wajib, namun anjuran. Kenapa dibawa ke hukum anjuran (sunnah)? Karena dalam surat Al-Maidah ayat 5 disebutkan bahwa makanan ahli kitab halal bagi kita. Makanan mereka tentu saja ada pada wadah mereka. Namun kalau wadah tersebut digunakan untuk wadah babi atau wadah minum khamar, maka tetap wajib dicuci. (Faedah-faedah di atas diambil dari Minhah Al-‘Allam, 1: 95-97 dan Fath Dzi Al-Jalal wa Al-Ikram, 1: 164-168)   Kenapa yang mesti dicuci jika wadah digunakan untuk yang najis dan yang haram seperti ahli kitab menggunakan wadah atau piring untuk makan babi? Lihat hadits berikut juga dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu ‘anhu. إِنَّا نُجَاوِرُ أَهْلَ الْكِتَابِ ، وَهُمْ يَطْبُخُونَ فِي قُدُورِهِمْ الْخِنْزِيرَ ، وَيَشْرَبُونَ فِي آنِيَتِهِمْ الْخَمْرَ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنْ وَجَدْتُمْ غَيْرَهَا فَكُلُوا فِيهَا وَاشْرَبُوا ، وَإِنْ لَمْ تَجِدُوا غَيْرَهَا فَارْحَضُوهَا بِالْمَاءِ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا . صححه الألباني في صحيح أبي داود . “Kami bertetangga dengan Ahli Kitab, mereka memasak babi di panci-panci mereka, dan meminum khamar di wadah-wadah mereka. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika kalian dapatkan selainnya maka gunakanlah (wadah itu) untuk makan dan minum. Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah wadah (mereka) dengan air, lalu makan dan minumlah (dengan wadah tersebut).” (HR. Abu Daud, no. 3839; Al-Baihaqi, 1: 33. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Adapun hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani, sesungguhnya Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jangan kalian makan dari wadah tersebut, kecuali kalian tidak mendapatkan selainnya, maka (jika tidak ada selainnya) cucilah wadah itu dan makanlah dengannya.’  Hal ini menunjukkan bahwa yang utama adalah menghindarinya (wadah milik orang kafir). Akan tetapi banyak ulama yang memahami dalil ini berlaku terhadap mereka yang menggunakan wadah tersebut untuk benda-benda najis seperti babi dan semacamnya. Mereka berkata, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang makan dari wadah mereka, kecuali jika kita tidak mendapatkan wadah selainnya, maka kita mencucinya dan makan dengannya. Pandangan ini bagus, dan terkandung padanya prinsip-prinsip syariat.” (Syarh Al-Mumthi’, 1: 84)   Kesimpulannya, jika non-muslim, orang kafir atau ahli kitab tidak menggunakan wadah-wadah tersebut untuk minum khamar atau makan daging babi atau bangkai, maka menggunakan wadah tersebut dibolehkan. Adapun jika mereka menggunakannya untuk makanan dan minuman yang diharamkan atau najis, maka lebih utama bagi kita untuk tidak menggunakannya jika masih ada pengganti wadah yang lain. Namun jika tidak ada pengganti, maka boleh digunakan asalkan dicuci terlebih dahulu. Semoga bermanfaat. Moga kita dihindarkan dari yang haram.   Tonton Yuk! Tonton kajian Bulughul Maram mengenai hadits yang dibahas di atas, jangan lupa SUBSCRIBE Channel Youtube Rumaysho TV.  Referensi: Fath Dzi Al-Jalal wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan keempat, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Al-Mumthi’ ‘ala Zaad Al-Mustaqni’. Cetakan pertama, tahun 1422 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsalkohol babi daging khamar loyal non muslim makan babi makanan halal minuman keras


Bolehkah makan dari piring bekas makan babi atau gelas bekas minum khamar?   Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa hukum asal segala perkakas atau wadah adalah suci, apakah dia digunakan oleh seorang muslim atau non muslim, atau ahli kitab, atau selainnya, sampai diyakini kenajisannya.   Sekarang mengenai permasalahan yang ditanyakan bagaimana?   Ada hadits yang bisa diperhatikan dalam masalah ini, وَعَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: – قُلْتُ: يَا رَسُولَ الْلَّهِ، إِنَّا بِأَرْضِ قَوْمٍ أَهْلِ كِتَابٍ، أَفَنَأْكُلُ فِي آنِيَتِهِمْ؟]فَ] قَالَ: “لَا تَأْكُلُوا فِيهَا، إِلَّا أَنْ لَا تَجِدُوا غَيْرَهَا، فَاغْسِلُوهَا، وَكُلُوا فِيهَا” Dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kami berada di negeri Ahli Kitab. Apakah boleh kami makan dari wadah yang mereka gunakan?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jangan makan dalam wadah yang mereka gunakan kecuali kalau tidak dapat wadah yang lain. Cucilah, lalu makanlah dari wadah tersebut.” (HR. Bukhari, no. 5478, 5488, 4596; Muslim, no. 1930) Ada beberapa faedah yang diperoleh dari hadits di atas: Boleh tinggal di negeri Ahli Kitab. Namun hal ini tidak berlaku secara mutlak. Karena dalil lain menunjukkan wajibnya berhijrah dari negeri kafir bagi yang tidak mampu menampakkan syi’ar agama di sana. Sedangkan Abu Tsa’labah ketika itu mampu untuk menampakkan keislamannya dan bisa membedakan dirinya yang seorang muslim dengan orang kafir. Adapun jika tidak bisa sampai membedakan dirinya dengan non-muslim, maka haram baginya. Para sahabat semangat sekali untuk bertanya perihal agama mereka. Para sahabat begitu wara’ (hati-hati), hal-hal yang ringan seperti ini saja ditanyakan. Maka seorang muslim wajib menanyakan tentang masalah yang ia alami, apalagi yang membingungkan dirinya. Tidak boleh menggunakan wadah orang kafir kecuali jika memenuhi dua syarat: (1) tidak ada wadah yang lain, (2) dibersihkan atau dicuci terlebih dahulu. Syarat pertama diberlakukan agar kita bersikap wara’ atau hati-hati. Sedangkan syarat kedua mesti dicuci agar kita yakin bahwa wadah tersebut benar-benar telah suci. Namun perintah mencuci di sini bukanlah wajib, namun anjuran. Kenapa dibawa ke hukum anjuran (sunnah)? Karena dalam surat Al-Maidah ayat 5 disebutkan bahwa makanan ahli kitab halal bagi kita. Makanan mereka tentu saja ada pada wadah mereka. Namun kalau wadah tersebut digunakan untuk wadah babi atau wadah minum khamar, maka tetap wajib dicuci. (Faedah-faedah di atas diambil dari Minhah Al-‘Allam, 1: 95-97 dan Fath Dzi Al-Jalal wa Al-Ikram, 1: 164-168)   Kenapa yang mesti dicuci jika wadah digunakan untuk yang najis dan yang haram seperti ahli kitab menggunakan wadah atau piring untuk makan babi? Lihat hadits berikut juga dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiyallahu ‘anhu. إِنَّا نُجَاوِرُ أَهْلَ الْكِتَابِ ، وَهُمْ يَطْبُخُونَ فِي قُدُورِهِمْ الْخِنْزِيرَ ، وَيَشْرَبُونَ فِي آنِيَتِهِمْ الْخَمْرَ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنْ وَجَدْتُمْ غَيْرَهَا فَكُلُوا فِيهَا وَاشْرَبُوا ، وَإِنْ لَمْ تَجِدُوا غَيْرَهَا فَارْحَضُوهَا بِالْمَاءِ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا . صححه الألباني في صحيح أبي داود . “Kami bertetangga dengan Ahli Kitab, mereka memasak babi di panci-panci mereka, dan meminum khamar di wadah-wadah mereka. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika kalian dapatkan selainnya maka gunakanlah (wadah itu) untuk makan dan minum. Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah wadah (mereka) dengan air, lalu makan dan minumlah (dengan wadah tersebut).” (HR. Abu Daud, no. 3839; Al-Baihaqi, 1: 33. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Adapun hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani, sesungguhnya Rasululullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jangan kalian makan dari wadah tersebut, kecuali kalian tidak mendapatkan selainnya, maka (jika tidak ada selainnya) cucilah wadah itu dan makanlah dengannya.’  Hal ini menunjukkan bahwa yang utama adalah menghindarinya (wadah milik orang kafir). Akan tetapi banyak ulama yang memahami dalil ini berlaku terhadap mereka yang menggunakan wadah tersebut untuk benda-benda najis seperti babi dan semacamnya. Mereka berkata, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang makan dari wadah mereka, kecuali jika kita tidak mendapatkan wadah selainnya, maka kita mencucinya dan makan dengannya. Pandangan ini bagus, dan terkandung padanya prinsip-prinsip syariat.” (Syarh Al-Mumthi’, 1: 84)   Kesimpulannya, jika non-muslim, orang kafir atau ahli kitab tidak menggunakan wadah-wadah tersebut untuk minum khamar atau makan daging babi atau bangkai, maka menggunakan wadah tersebut dibolehkan. Adapun jika mereka menggunakannya untuk makanan dan minuman yang diharamkan atau najis, maka lebih utama bagi kita untuk tidak menggunakannya jika masih ada pengganti wadah yang lain. Namun jika tidak ada pengganti, maka boleh digunakan asalkan dicuci terlebih dahulu. Semoga bermanfaat. Moga kita dihindarkan dari yang haram.   Tonton Yuk! Tonton kajian Bulughul Maram mengenai hadits yang dibahas di atas, jangan lupa SUBSCRIBE Channel Youtube Rumaysho TV. <span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span> Referensi: Fath Dzi Al-Jalal wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan keempat, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Al-Mumthi’ ‘ala Zaad Al-Mustaqni’. Cetakan pertama, tahun 1422 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Tagsalkohol babi daging khamar loyal non muslim makan babi makanan halal minuman keras

Bekal yang Sia-Sia

Bagaimana bekal yang sia-sia menuju akhirat?   Ibnul Qayyim memberikan nasehat yang sangat indah, العَمَلُ بِغَيْرِ اِخْلاَصٍ وَلاَ اِقْتِدَاءٍ كَالمُسَافِرِ يَمْلَأُ جِرَابُهُ رَمْلاً يُثْقِلُهُ وَلَا يَنْفَعُهُ “Amalan yang dilakukan tanpa disertai ikhlas dan tanpa mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaikan seorang musafir yang membawa ransel berisi pasir. Bekal pada ransel tersebut hanya memberatkan, namun tidak membawa manfaat apa-apa.” (Al-Fawa’id, hlm. 81) Itulah bekal yang sia-sia, berat namun tidak manfaat. Amalan yang dilakukan tidak ikhlas (riya’ dan sum’ah), juga amalan yang tanpa tuntunan Rasul (bid’ah) itulah yang jadi bekal sia-sia. Jangan sampai kita membawa bekal yang sia-sia padahal perjalanan kita begitu berat menuju akhirat.   Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, tahun 1431 H. Muhammad bin Abi Bakr Az-Zar’I (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.   Tonton Yuk! Tonton nasihat singkatnya hanya dua menit di Youtube, jangan lupa SUBSCRIBE Channel Youtube Darush Sholihin.   — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah riya syirik

Bekal yang Sia-Sia

Bagaimana bekal yang sia-sia menuju akhirat?   Ibnul Qayyim memberikan nasehat yang sangat indah, العَمَلُ بِغَيْرِ اِخْلاَصٍ وَلاَ اِقْتِدَاءٍ كَالمُسَافِرِ يَمْلَأُ جِرَابُهُ رَمْلاً يُثْقِلُهُ وَلَا يَنْفَعُهُ “Amalan yang dilakukan tanpa disertai ikhlas dan tanpa mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaikan seorang musafir yang membawa ransel berisi pasir. Bekal pada ransel tersebut hanya memberatkan, namun tidak membawa manfaat apa-apa.” (Al-Fawa’id, hlm. 81) Itulah bekal yang sia-sia, berat namun tidak manfaat. Amalan yang dilakukan tidak ikhlas (riya’ dan sum’ah), juga amalan yang tanpa tuntunan Rasul (bid’ah) itulah yang jadi bekal sia-sia. Jangan sampai kita membawa bekal yang sia-sia padahal perjalanan kita begitu berat menuju akhirat.   Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, tahun 1431 H. Muhammad bin Abi Bakr Az-Zar’I (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.   Tonton Yuk! Tonton nasihat singkatnya hanya dua menit di Youtube, jangan lupa SUBSCRIBE Channel Youtube Darush Sholihin.   — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah riya syirik
Bagaimana bekal yang sia-sia menuju akhirat?   Ibnul Qayyim memberikan nasehat yang sangat indah, العَمَلُ بِغَيْرِ اِخْلاَصٍ وَلاَ اِقْتِدَاءٍ كَالمُسَافِرِ يَمْلَأُ جِرَابُهُ رَمْلاً يُثْقِلُهُ وَلَا يَنْفَعُهُ “Amalan yang dilakukan tanpa disertai ikhlas dan tanpa mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaikan seorang musafir yang membawa ransel berisi pasir. Bekal pada ransel tersebut hanya memberatkan, namun tidak membawa manfaat apa-apa.” (Al-Fawa’id, hlm. 81) Itulah bekal yang sia-sia, berat namun tidak manfaat. Amalan yang dilakukan tidak ikhlas (riya’ dan sum’ah), juga amalan yang tanpa tuntunan Rasul (bid’ah) itulah yang jadi bekal sia-sia. Jangan sampai kita membawa bekal yang sia-sia padahal perjalanan kita begitu berat menuju akhirat.   Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, tahun 1431 H. Muhammad bin Abi Bakr Az-Zar’I (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.   Tonton Yuk! Tonton nasihat singkatnya hanya dua menit di Youtube, jangan lupa SUBSCRIBE Channel Youtube Darush Sholihin.   — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah riya syirik


Bagaimana bekal yang sia-sia menuju akhirat?   Ibnul Qayyim memberikan nasehat yang sangat indah, العَمَلُ بِغَيْرِ اِخْلاَصٍ وَلاَ اِقْتِدَاءٍ كَالمُسَافِرِ يَمْلَأُ جِرَابُهُ رَمْلاً يُثْقِلُهُ وَلَا يَنْفَعُهُ “Amalan yang dilakukan tanpa disertai ikhlas dan tanpa mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaikan seorang musafir yang membawa ransel berisi pasir. Bekal pada ransel tersebut hanya memberatkan, namun tidak membawa manfaat apa-apa.” (Al-Fawa’id, hlm. 81) Itulah bekal yang sia-sia, berat namun tidak manfaat. Amalan yang dilakukan tidak ikhlas (riya’ dan sum’ah), juga amalan yang tanpa tuntunan Rasul (bid’ah) itulah yang jadi bekal sia-sia. Jangan sampai kita membawa bekal yang sia-sia padahal perjalanan kita begitu berat menuju akhirat.   Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, tahun 1431 H. Muhammad bin Abi Bakr Az-Zar’I (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd.   Tonton Yuk! Tonton nasihat singkatnya hanya dua menit di Youtube, jangan lupa SUBSCRIBE Channel Youtube Darush Sholihin.   — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 8 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsbid'ah bid'ah hasanah riya syirik

Mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam

Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 4 Shafar 1438 HOleh : Syekh Abdullah Bin Abdurahman Al-Bu’aijanPenerjemah : Usman HatimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memujiNya, memohon pertolongan-Nya dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan perbuatan kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, tidak akan ada orang yang menyesatkannya, dan siapa yang sesat jalan tidak akan ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ [ آل عمران/102]“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada dengan sesungguhnya, dan janganlah kalian mati kecuali benar-benar sebagai orang-orang Islam (berserah diri)”.Qs Ali Imran : 102يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا [ النساء/1]“Wahai umat manusia, bertakwalah kepada Tuhan kalian yan telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu, dan menciptakan dari padanya pasangannya, lalu membiakkan dari keduanya lelaki dan wanita yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang kepadanNya kalian memohon, dan (jagalah) kekerabatan. Sesungguhnya Allah Maha mengawasi kalian”.Qs An-Nisa : 1يَاأيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ الأحزاب / 70-71]“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Dia memperbaiki amal perbuatan kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Barangsiapa taat kepada Allah dan rasulNya, sungguh ia mendapatkan keberuntungan yang besar”.Qs Al-Ahzab : 70-71Selanjutnya .. Aku berpesan kepada kalian wahai saudara2ku untuk selalu bertakwa. Ketakwaan merupakan kebahagiaan di dunia dan kesentosaan di akhirat.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ [ الأنفال/29]“Wahai orang-orang yang beriman, jikalau kalian bertakwa kepada Allah, pastilah Allah akan menjadikan bagi kalian(kemampuan) membedakan (baik dan buruk), menghapus kesalahan-kesalahan kalian dan mengampuni (dosa-dosa) kalian. Allah memiliki anugerah yang besar”.Qs Al-Anfal:29Wahai hamba Allah ! Allah memilih dan mengistimewakan nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- atas seluruh umat manusia dan makhluk. Allah –subhanahu wa ta’ala- mengutusnya sebagai rahmat bagi seluruh alam, sebagai penutup para nabi dan rasul kepada umat ini, sekaligus sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan peringatan serta penyeru ke jalan Allah atas izin-Nya bagaikan lentera yang menerangi jalan.Allah memilihnya dari sebaik-baik garis keturunan di zaman dan tempat yang paling mulia. Allah membersihkannya dengan sifat dan akhlak paling sempurna, paling baik dan paling utama.Allah mengistimewakannya atas seluruh makhluk ciptaan-Nya; melapangkan dadanya, mengharumkan sebutan namanya, menghapus dosa-dosa yang membebaninya dan menyeleksinya dalam segala hal.Allah memilihnya dalam hal pemikirannya sebagaimana firmanNya:مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى [ النجم:2]“Tidaklah kawanmu (Muhammad) itu sesat dan tidak pula keliru”. Qs An-Najm:2Allah memilihnya dalam hal akal budinya sebagaimana firmanNya:وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ [ القلم / 4 ]“Dan sungguh engkau berakhlak yang agung”.Qs Al-Qalam:4Allah memilihnya dalam hal kesantunannya sebagaimana firmanNya:بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ [ التوبة/ 128 ]“Terhadap orang-orang mukmin dia amat penyantun dan penyayang”.Qs At-Taubah: 128Allah memilihnya dalam hal keilmuannya sebagaimana firmanNya :عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَى [ النجم/ 5 ]” Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat”. Qs An-Najm : 5Allah memilihnya dalam hal kejujurannya sebagaimana firmanNya:وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى [ النجم/3 ]“Dan tidaklah ia (Muhammad) berucap dari hawa nafsunya”.Allah memilihnya dalam hal kelapangan hatinya sebagaimana firmanNya:أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ [ الشرح/1 ]“Tidakkah Kami melapangkan bagimu dadamu”.Allah memilihnya dalam hal kejernihan nuraninya sebagaimana firmanNya:مَا كَذَبَ الْفُؤَادُ مَا رَأَى [ النجم/11]“Tidaklah dusta hati nurani terhadap apa yang dilihat”. Qs An-Najm : 11Allah memilihnya dalam hal sebutan namanya sebagaimana firmanNya:وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ [ الشرح/4 ]“Dan kami mengangkat untukmu sebutan namamu”.Allah memilihnya dan ridha kepadanya sebagaimana firmanNya:وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى [ الضحى/ 5 ]“Dan Tuhanmu pasti akan memberimu sehingga engkau ridha”.Allah –subhanahu wa ta’ala- menyejajarkan ketaatan dan kecintaan kepadaNya dengan ketaatan dan kecintaan kepada rasulNya. Maka untuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah hanyalah boleh dilakukan sesuai dengan yang Allah ajarkan melalui Nabi-Nya –shallallahu alaihi wa sallam-, karena untuk menuju surga hanyalah dengan menempuh jalur beliau.Meneladani nabi merupakan jalan untuk mendapatkan petunjuk (hidayah) dan keselamatan bagi seseorang. Beliau adalah pemilik syafaat terbesar pada hari dimana setiap orang lari dari saudaranya, ibunya, ayahnya, istrinya dan anak-anaknya.Sudah menjadi watak dasar dan akal sehat manusia bahwa kita mencintai seseorang yang akhlak dan sifat-sifatnya serba terpuji seperti itu.Porsi terbanyak dan terlengkap di antara sifat-sifat dan akhlak terpuji tersebut ada pada pribadi Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-. Maka mencintai beliau merupakan keniscayaan yang mutlak adanya sebagai syarat sahnya keimanan seseorang. Firman Allah:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ [آل عمران/ 31 ]“Katakanlah, jika kalian memang mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah cinta kepada kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian”. Qs Ali Imran: 31Firman Allah pula:قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ [ التوبة/ 24]“Jika memang ayah-ayahmu, anak-anak lelakimu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, kaum kerabatmu, harta kekayaan yang kamu hasilkan, perniagaan yang kamu khawatir mengalami kerugian dan tempat tinggal yang menyenangkan hatimu, lebih kamu cintai dari pada Allah dan rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik”. Qs At-Taubah : 24Qadhi Iyadh –rahimahullah- berkata: Fakta demikian itu cukup menjadi motivasi, peringatan, indikasi dan argumentasi atas keniscayaan cinta, kemutlakan cinta dan besarnya arti cinta kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam – sebagai figur yang berhak dicintai.Itulah sebabnya, Allah –subhanahu wa ta’ala- memberi peringatan keras kepada orang yang lebih mencintai hartanya, istrinya dan anak-anaknya dari pada Allah dan rasul-Nya. Firman Allah:” ….  فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ …. ““ …. maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya ….”,lalu di penghujung ayat itu Allah menyatakan kefasikan pada orang tersebut dan menggolongkannya termasuk orang sesat jalan yang tidak terbimbing oleh petunjuk Allah.” …..  وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ  ““ ….. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik”.Disebutkan dalam Shahih Bukhari dari Abdullah Bin Hisyam –radhiyallahu anhu- berkata : “Kami pernah bersama Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- ketika beliau sedang menggandeng tangan Umar Bin Khattab –radhiyallahu anhu-, saat itu Umar berkata kepadanya : “Ya Rasulallah, sungguh engkau lebih aku cintai dari pada segalanya kecuali kepada diriku sendiri. Maka beliau mengatakan : “Tidak, demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, sampai aku lebih kamu cintai dari pada dirimu sendiri wahai Umar”. Maka Umar secara spontan (tanpa pikir panjang) menyatakan, “Sungguh sekarang demi Allah, Pastilah engkau lebih aku cintai dari pada diriku sendiri. Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda : “Nah, barulah sekarang ini wahai Umar”.Dari Anas –radhiyallahu anhu- berkata, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ” رواه البخاري“Tidaklah beriman seseorang di antara kamu hingga aku lebih dicintainya dari pada orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia”. HR Bukhari.Itu semua menjadi bukti nyata bahwa mencintai Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- merupakan prinsip keimanan dan kewajiban agama. Di sisi lain, membenci Nabi merupakan bukti kurangnya iman dan rusaknya keyakinan. Tegasnya, kesempurnaan cinta kepada Nabi identik dengan kesempurnaan keimanan, sedangkan kurangnya cinta kepada beliau merupakan bukti kurangnya keimanan.Para hamba Allah! Cinta kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- merupakan ketaatan (ibadah) yang dapat mendekatkan diri seseorang kepada Allah, suatu cinta yang diikat dengan pengamalan syariat, cinta yang memiliki bukti dan indikasi yang memperlihatkan hakikat makna cinta yang sejati.مَنِ ادَّعَى مَحَبَّة الله وَلَمْ . . يَسِرْ عَلَى سُنَّةِ سَيّدِ الْأمَمِفَذَاكَ كَذَّابٌ أخُو مَلَاهِى . . كَذَّبَ دَعْوَاهُ كِتَاب اللهِ“Siapa gerangan yang mengaku cinta kepada Allah .. sedangkan dirinya tidak menjalankan sunnah Pemimpin umat manusia”.“Maka itulah pengakuan cinta palsu alias main-main .. itu identik dengan mendustakan Kitabullah “.Salah satu bukti cinta kepada Nabi yang paling dominan ialah mengikuti sunnah dan berpegang teguh pada petunjuk beliau. Sebab suatu cinta pastilah membawa konsekuensi keselarasan dan peneladanan. Firman Allah:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ، وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ [آل عمران/ 31]“Katakanlah, jika kalian memang mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah cinta kepada kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Allah Maha Pengampun dan Penyayang”. Qs Ali Imran: 31Salah satu bukti cinta Nabi ialah menolongnya, membelanya dan menyampaikan sunnahnya. Firman Allah:إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا، لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا [ الفتح/8-9]“Sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan peringatan, agar kalian beriman kepada Allah dan rasul-Nya, menolong-Nya dan mengagungkan-Nya serta bertasbih kepada-Nya pagi dan petang”.Qs Al-Fath:8-9Para sahabat –radhiyallahu anhum- merupakan teladan paling ideal dalam hal kecintaan dan pemuliaan kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-. Kemurnian cinta mereka kepada beliau demikian menyentuh relung hati, mendominasi kalbu dan perasaan batin mereka. Lalu mereka terjemahkan rasa cinta itu ke dalam tutur kata dan perbuatan nyata, berikut mereka rela mengorbankan segala yang bernilai tinggi demi cinta itu.Ambil contoh Abu Thalhah Al-Anshari –radhiyallahu anhu- ketika perang Uhud menebarkan sarung tombaknya di hadapan Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- seraya berkata: “Ini wajahku kujadikan bumper pengaman wajahmu”.Ketika Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- memeriksa pasukan untuk melihat apa yang mereka lakukan, tiba-tiba Abi Thalha lapor : “Wahai Rasulallah, ayah dan bundaku aku pertaruhkan, jangan sampai engkau terkena sasaran anak panah pasukan perang, leherku ini menjadi pengaman lehermu”.Contoh lain, Abu Dujanah –radhiyallahu anhu- melindungi Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- dengan perisainya sehingga anak panah menancap pada punggungnya saat dirinya membungkuk sehingga punggunggnya penuh anak panah.Demikian pula Zaid Bin Datsinah –radhiyallahu anhu-ketika dinaikkan ke atas tiang kayu untuk disalib, saat diajukan pertanyaan kepadanya, “Berterus-teranglah wahai Zaid, apakah engkau lebih suka Muhammad di tempat kami ini yang engkau saksikan sendiri kami akan pancung lehernya dari pada engkau merasa aman dalam keluargamu?.Jawabnya, “Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku tidak menginginkan Muhammad di tempatnya sekarang ini tertusuk oleh satu duri pun yang menyakitinya sementara aku duduk santai di tengah keluargaku”. Semoga shalawat, salam dan keberkahan tercurah kepada Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- dan semoga Allah meridhai seluruh sahabat beliau yang mulia.Wahai hamba Allah! Contoh-contoh lainnya tentang biografi para generasi terdahulu cukup banyak. Kita berharap mudah-mudahan ada dari kalangan umat Islam sekarang ini contoh-contoh yang sejalan dengan itu. Semoga setiap muslim memiliki keteladanan yang cukup memadai dalam konteks tersebut.Termasuk bukti cinta Rasul ialah memperbanyak menyebutnya dengan doa shalawat dan salam kepadanya. Sebab, orang yang mencintai sesuatu pasti sering menyebutnya. Hal itu diperintahkan oleh Allah dalam firman-Nya:إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب / 56 ]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman sampaikanlah doa shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab:56Diantara bukti cinta Rasul ialah berharap dapat melihat wajah beliau –shallallahu alaihi wa sallam- dan merindukan perjumpaan dengannya serta memohon kepada Allah agar mempertemukan dirinya dengannya dalam iman dan mengumpulkannya dengan kekasih-Nya dan nabi-Nya di tempat keabadian yang penuh rahmat.Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Abu Hurairah –radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مِنْ أَشَدِّ أُمَّتِي لِي حُبًّا، نَاسٌ يَكُونُونَ بَعْدِي، يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ رَآنِي بِأَهْلِهِ وَمَالِهِ ““Di antara umatku yang paling mendalam cintanya kepadaku ialah orang-orang yang hidup sesudah aku, salah seorang di antara mereka menginginkan berjumpa denganku bersama keluarganya dan harta bendanya”.Termasuk bukti cinta Rasul ialah tidak bersikap ekstrem dalam mengikuti beliau. Sebab ekstremisme merupakan pelanggaran dan pemaksaan diri. Firman Allah:وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا [ الحشر/ 7 ]“Apapun yang dibawa oleh Rasul, terimalah (lakukanlah), dan apapun yang dilarang olehnya, tinggalkanlah”.Qs Al-Hasyr:7Diriwayatkan dari Umar Bin Alkhatab –radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ “. رواه البخاري “Janganlah kalian mengultuskan aku seperti halnya kaum nasrani mengultuskan Isa putra Maryam. Aku hanyalah hamba Allah dan rasul-Nya”. HR BukhariDi antara bukti cinta Rasul ialah tekun membaca riwayat hidupnya untuk mengenalnya, sebab mencintainya mengandung konsekuensi keharusan mengenalnya, membaca sejarah perjalanan hidupnya untuk mengetahui sifat-sifat dan akhlaknya. Tidak mungkin terwujud kecintaan pada sesuatu yang tidak dikenal sama sekali, tidak mungkin ada upaya pembelaan dan melindungi sesuatu oleh seseorang yang tidak mengetahui dan mengenal hak-hak apa yang harus dibela dan dilindungi tersebut.    Binatang dan benda mati sekalipun, ketika mengenal Rasul –shallallahu alaihi wa sallam- dapat memberikan keteladanan bagi kita untuk mencintai beliau. Pernah batang kurma merasa terharu dan rindu kepada beliau lalu menangis. Pernah ada sebuah batu memberi salam kepada beliau. Pernah gunung Uhud bergoyang untuk mengekspresikan rasa cinta dan penghargaannya kepada beliau. Pernah pula seekor Onta berebut (dengan sesamanya) untuk disembelih melalui tangan beliau. Sebagaimana pernah terjadi beliau menunjuk bulan, maka menjadi terbelah, kemudian menunjuk awan, maka terurailah awan itu. Semua itu terjadi atas izin Allah.Ya Allah, jadikanlah beliau penenang mata kami. Tanamlah kecintaan kepadanya di dalam lubuk hati kami. Jadikanlah kecintaan kami kepadanya lebih besar dari pada kecintaan kami kepada diri kami dan keluarga kami. Bimbinglah kami untuk melakukan sesuatu dalam koridor cinta kepadanya wahai Tuhan semesta alam.Aku sampaikan pesanku ini dengan memohon ampun kepada Allah … *****  Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah atas kebaikan-Nya. Ungkapan syukur tertuju kepada-Nya atas bimbingan dan anugerah-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya sebagai pengagungan terhadap urusan-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan rasul-Nya yang mengajak ke jalan yang diridhai-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Kaum muslimin sekalian!Termasuk indikasi loyalitas dan kejujuran hati dalam mencintai Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- ialah mencintai pula apa saja yang dicintai oleh beliau. Sebab keselarasan batin seseorang dengan sang kekasih adalah bukti kejujuran cintanya kepada kekasihnya itu. Mencintai para istri Nabi – shallallahu alaihi wa sallam – dan mencintai para sahabat serta ahli bait beliau merupakan kewajiban dalam Islam yang terkait erat dengan cinta kepada Nabi sendiri, sekaligus merupakan hak yang tidak terpisahkan dari kewajiban meneladani beliau. Hal itu sebagai perwujudan dari tindakan dan ucapan beliau sendiri, yaitu: “Janganlah kalian mencaci maki para sahabatku”.Kaum muslimin sekalian!Cinta Rasul –shallallahu alaihi wa sallam- sangat erat kaitannya dengan cinta kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- dan erat pula dengan wahyu dan syariat yang beliau sampaikan.Sungguh Allah –subhanahu wa ta’ala- memuliakan kota Mekah yang dipilih-Nya dan disebut dalam sumpah-Nya. Firman Allah :لَا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ [ البلد/1]“Aku bersumpah dengan negeri ini”.Qs Albalad :1Allah memuliakannya dan menjadikannya sebagai area tempat turunnya wahyu sekaligus Kiblat bagi umat Islam, tempat ibadah haji mereka dan tumpuan hati mereka.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mencintai kota Mekah dan tidak bisa menyembunyikan rasa cintanya itu dalam hati, bahkan beliau mengekspresikannya langsung. Tidak cukup sampai di situ, bahkan beliau pun bersumpah dan meneguhkan ucapannya. Beliau tidak mampu menahan perasaannya sehingga air mata beliau bercucuran, lalu beliau ungkapkan perasaan itu sementara air mata beliau terus berderai :” وَاللهِ إنَّكَ لَأحَبُّ الْبِقَاعِ إلَيَّ وَلَوْلَا أنِّي أخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ ““Demi Allah, sungguh engkau (wahai Mekah) tentu merupakan bumi yang paling aku cintai. Andaikan bukan karena aku dikeluarkan darimu, tentu aku tidak akan keluar”.Maka sudah sepantasnya kaum muslimin seluruhnya mengetahui kedudukan dan kemuliaan kota Mekah, dan seharusnya mereka bersatu padu menghadapi pihak yang hendak mengganggu kota Mekah. Namun yakinlah bahwa Baitullah itu ada Pemilik yang melindunginya.Sudah selayaknya kaum muslimin bangkit dan tergerak emosi mereka, hendaklah mereka spontan melompat ketika ada pihak yang mencoba merusak batas-batas kehormatannya dan menghalalkan pelarangannya serta melanggar kesuciannya.Kaum muslimin sekalian!Allah –subhanahu wa ta’ala- menetapkan kesucian kota Mekah secara permanen dan abadi. Allah –subhanahu wa ta’ala- melalui teks suci Al-Qur’an, menyatakan betapa besarnya tindak kejahatan orang yang menyerangnya. Firman Allah :“إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ ” [الحج/ 25 ] “Sesungguhnya orang-orang kafir dan menghalang-halangi (manusia) darijalan Allah dan Masjidil Haram yang telah Kami jadikan terbuka untuk semua manusia; yaitu orang yang menetap di sana dan pendatang dari luar. Barangsiapa yang bermaksud melakukan menyimpangan di dalamnya secara zalim, pasti Kami akan cicipkan kepadanya sebagian dari siksa yang pedih”.Qs Alhaj : 25Inilah spesialisasi kota suci Mekah, di mana seseorang pasti terhukum atas maksud jahatnya yang tersimpan dalam hati jika baru merencanakan, meskipun belum melakukan.Ibnu Mas’ud –radhiyallahu anhu- berkata : “Tidak ada seseorang yang bermaksud melakukan kejahatan lalu dicatat sebagai tindak kejahatan. Namun seandainya ada seseorang di Adan atau Abyan berencana membunuh seseorang di Baitullah (Ka’bah), pastilah Allah akan menghukumnya dengan siksa yang pedih”.Penyimpangan yang dimaksud dalam ayat bersifat umum meliputi segenap orang yang melakukan perbuatan zalim yang menyimpang dari kebenaran. Itulah sebabnya, maka pasukan bergajah ketika berencana hendak merobohkan Ka’bah, maka Allah mengirimkan kawanan burung untuk melempar mereka dengan batu panas dari sijil, sehingga membuat mereka hancur bagaikan dedaunan yang dimakan ulat.Disebutkan pula dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim) dari hadis Aisyah –radhiyallahu anha- bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” يَغْزُو جَيْشٌ الكَعْبَةَ، فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الأَرْضِ، يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ““Ada satu regu tentara hendak menyerang Ka’bah, tiba-tiba mereka di suatu gurun terperosok ke dalam bumi mulai dari bagian depan sampai belakang”.Dari Abi Hurairah –radhiyallahu anhu- bahwa pada tahun penaklukan kota Mekah, Bani Khuza’ah membunuh seorang lelaki dari Bani Laits sebagai balasan atas seorang korban milik mereka yang dibunuhnya pada era Jahiliyah. Maka Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bangkit seraya berkata :” إِنَّ اللَّهَ حَبَسَ عَنْ مَكَّةَ الفِيلَ، وَسَلَّطَ عَلَيْهِمْ رَسُولَهُ وَالمُؤْمِنِينَ، أَلاَ وَإِنَّهَا لَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي، وَلاَ تَحِلُّ لِأَحَدٍ بَعْدِي، أَلاَ وَإِنَّمَا أُحِلَّتْ لِي سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ، أَلاَ وَإِنَّهَا سَاعَتِي هَذِهِ حَرَامٌ، لاَ يُخْتَلَى شَوْكُهَا، وَلاَ يُعْضَدُ شَجَرُهَا، وَلاَ يَلْتَقِطُ سَاقِطَتَهَا إِلَّا مُنْشِدٌ ” متفق عليه“Sesungguhnya Allah telah menahan pasukan bergajah untuk menyerang Mekah, dan Allah memberikan kekuasaan kepada rasul-Nya dan kaum muslimin atas mereka. Ingatlah bahwa kota Mekah tidak halal bagi seorang pun(untuk mengganggunya) sebelum aku, dan tidak halal pula bagi seorang pun sesudah aku. Ingatlah, sungguh kota Mekah dihalalkan bagiku sesaat di siang hari. Ingatlah kota Mekah pada saat ini adalah haram (dimuliakan); durinya tidak boleh dicabut, pepohonannya tidak boleh ditebang dan barang temuannya tidak boleh dipungut, kecuali bagi yang hendak mengumumkan”. Muttafaq alaihi.Maka wahai hamba Allah !Kita tidak bertanggung jawab sebagai bentuk kutukan, laknat dan sumpah serapah terhadap segala percobaan dan penyerangan frustrasi terhadap induk segala negeri, Mekah, kota kesayangan Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-.Semoga Allah menjaganya dari serangan penyerang yang gegabah, pengkhianat yang jahat, setan yang terkutuk, pembandel yang tidak jelas kiprahnya, mereka hanyalah mengintai kesempatan untuk menghancurkan Islam. Semoga Allah membalikkan tipu muslihat mereka mengena diri mereka sendiri, memutus tindak lanjutnya dan menjadikan perbuatan mereka sebagai pelajaran bagi orang lain.Ya Allah lindungilah negeri ini dengan perlindungan-Mu. Jagalah negeri ini dengan penjagaan-Mu. Ya Allah, siapapun orangnya yang hendak melakukan makar terhadap negeri ini, sibukkanlah dengan urusan dirinya sendiri. Jadikanlah rencana jahatnya sebagai bumerang bagi dirinya. Jadikanlah persekongkolannya menghancurkan dirinya sendiri, wahai Tuhan Yang Maha Kuat dan Perkasa.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin …  ==== Doa Penutup ====

Mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam

Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 4 Shafar 1438 HOleh : Syekh Abdullah Bin Abdurahman Al-Bu’aijanPenerjemah : Usman HatimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memujiNya, memohon pertolongan-Nya dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan perbuatan kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, tidak akan ada orang yang menyesatkannya, dan siapa yang sesat jalan tidak akan ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ [ آل عمران/102]“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada dengan sesungguhnya, dan janganlah kalian mati kecuali benar-benar sebagai orang-orang Islam (berserah diri)”.Qs Ali Imran : 102يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا [ النساء/1]“Wahai umat manusia, bertakwalah kepada Tuhan kalian yan telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu, dan menciptakan dari padanya pasangannya, lalu membiakkan dari keduanya lelaki dan wanita yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang kepadanNya kalian memohon, dan (jagalah) kekerabatan. Sesungguhnya Allah Maha mengawasi kalian”.Qs An-Nisa : 1يَاأيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ الأحزاب / 70-71]“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Dia memperbaiki amal perbuatan kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Barangsiapa taat kepada Allah dan rasulNya, sungguh ia mendapatkan keberuntungan yang besar”.Qs Al-Ahzab : 70-71Selanjutnya .. Aku berpesan kepada kalian wahai saudara2ku untuk selalu bertakwa. Ketakwaan merupakan kebahagiaan di dunia dan kesentosaan di akhirat.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ [ الأنفال/29]“Wahai orang-orang yang beriman, jikalau kalian bertakwa kepada Allah, pastilah Allah akan menjadikan bagi kalian(kemampuan) membedakan (baik dan buruk), menghapus kesalahan-kesalahan kalian dan mengampuni (dosa-dosa) kalian. Allah memiliki anugerah yang besar”.Qs Al-Anfal:29Wahai hamba Allah ! Allah memilih dan mengistimewakan nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- atas seluruh umat manusia dan makhluk. Allah –subhanahu wa ta’ala- mengutusnya sebagai rahmat bagi seluruh alam, sebagai penutup para nabi dan rasul kepada umat ini, sekaligus sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan peringatan serta penyeru ke jalan Allah atas izin-Nya bagaikan lentera yang menerangi jalan.Allah memilihnya dari sebaik-baik garis keturunan di zaman dan tempat yang paling mulia. Allah membersihkannya dengan sifat dan akhlak paling sempurna, paling baik dan paling utama.Allah mengistimewakannya atas seluruh makhluk ciptaan-Nya; melapangkan dadanya, mengharumkan sebutan namanya, menghapus dosa-dosa yang membebaninya dan menyeleksinya dalam segala hal.Allah memilihnya dalam hal pemikirannya sebagaimana firmanNya:مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى [ النجم:2]“Tidaklah kawanmu (Muhammad) itu sesat dan tidak pula keliru”. Qs An-Najm:2Allah memilihnya dalam hal akal budinya sebagaimana firmanNya:وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ [ القلم / 4 ]“Dan sungguh engkau berakhlak yang agung”.Qs Al-Qalam:4Allah memilihnya dalam hal kesantunannya sebagaimana firmanNya:بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ [ التوبة/ 128 ]“Terhadap orang-orang mukmin dia amat penyantun dan penyayang”.Qs At-Taubah: 128Allah memilihnya dalam hal keilmuannya sebagaimana firmanNya :عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَى [ النجم/ 5 ]” Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat”. Qs An-Najm : 5Allah memilihnya dalam hal kejujurannya sebagaimana firmanNya:وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى [ النجم/3 ]“Dan tidaklah ia (Muhammad) berucap dari hawa nafsunya”.Allah memilihnya dalam hal kelapangan hatinya sebagaimana firmanNya:أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ [ الشرح/1 ]“Tidakkah Kami melapangkan bagimu dadamu”.Allah memilihnya dalam hal kejernihan nuraninya sebagaimana firmanNya:مَا كَذَبَ الْفُؤَادُ مَا رَأَى [ النجم/11]“Tidaklah dusta hati nurani terhadap apa yang dilihat”. Qs An-Najm : 11Allah memilihnya dalam hal sebutan namanya sebagaimana firmanNya:وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ [ الشرح/4 ]“Dan kami mengangkat untukmu sebutan namamu”.Allah memilihnya dan ridha kepadanya sebagaimana firmanNya:وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى [ الضحى/ 5 ]“Dan Tuhanmu pasti akan memberimu sehingga engkau ridha”.Allah –subhanahu wa ta’ala- menyejajarkan ketaatan dan kecintaan kepadaNya dengan ketaatan dan kecintaan kepada rasulNya. Maka untuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah hanyalah boleh dilakukan sesuai dengan yang Allah ajarkan melalui Nabi-Nya –shallallahu alaihi wa sallam-, karena untuk menuju surga hanyalah dengan menempuh jalur beliau.Meneladani nabi merupakan jalan untuk mendapatkan petunjuk (hidayah) dan keselamatan bagi seseorang. Beliau adalah pemilik syafaat terbesar pada hari dimana setiap orang lari dari saudaranya, ibunya, ayahnya, istrinya dan anak-anaknya.Sudah menjadi watak dasar dan akal sehat manusia bahwa kita mencintai seseorang yang akhlak dan sifat-sifatnya serba terpuji seperti itu.Porsi terbanyak dan terlengkap di antara sifat-sifat dan akhlak terpuji tersebut ada pada pribadi Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-. Maka mencintai beliau merupakan keniscayaan yang mutlak adanya sebagai syarat sahnya keimanan seseorang. Firman Allah:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ [آل عمران/ 31 ]“Katakanlah, jika kalian memang mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah cinta kepada kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian”. Qs Ali Imran: 31Firman Allah pula:قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ [ التوبة/ 24]“Jika memang ayah-ayahmu, anak-anak lelakimu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, kaum kerabatmu, harta kekayaan yang kamu hasilkan, perniagaan yang kamu khawatir mengalami kerugian dan tempat tinggal yang menyenangkan hatimu, lebih kamu cintai dari pada Allah dan rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik”. Qs At-Taubah : 24Qadhi Iyadh –rahimahullah- berkata: Fakta demikian itu cukup menjadi motivasi, peringatan, indikasi dan argumentasi atas keniscayaan cinta, kemutlakan cinta dan besarnya arti cinta kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam – sebagai figur yang berhak dicintai.Itulah sebabnya, Allah –subhanahu wa ta’ala- memberi peringatan keras kepada orang yang lebih mencintai hartanya, istrinya dan anak-anaknya dari pada Allah dan rasul-Nya. Firman Allah:” ….  فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ …. ““ …. maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya ….”,lalu di penghujung ayat itu Allah menyatakan kefasikan pada orang tersebut dan menggolongkannya termasuk orang sesat jalan yang tidak terbimbing oleh petunjuk Allah.” …..  وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ  ““ ….. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik”.Disebutkan dalam Shahih Bukhari dari Abdullah Bin Hisyam –radhiyallahu anhu- berkata : “Kami pernah bersama Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- ketika beliau sedang menggandeng tangan Umar Bin Khattab –radhiyallahu anhu-, saat itu Umar berkata kepadanya : “Ya Rasulallah, sungguh engkau lebih aku cintai dari pada segalanya kecuali kepada diriku sendiri. Maka beliau mengatakan : “Tidak, demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, sampai aku lebih kamu cintai dari pada dirimu sendiri wahai Umar”. Maka Umar secara spontan (tanpa pikir panjang) menyatakan, “Sungguh sekarang demi Allah, Pastilah engkau lebih aku cintai dari pada diriku sendiri. Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda : “Nah, barulah sekarang ini wahai Umar”.Dari Anas –radhiyallahu anhu- berkata, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ” رواه البخاري“Tidaklah beriman seseorang di antara kamu hingga aku lebih dicintainya dari pada orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia”. HR Bukhari.Itu semua menjadi bukti nyata bahwa mencintai Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- merupakan prinsip keimanan dan kewajiban agama. Di sisi lain, membenci Nabi merupakan bukti kurangnya iman dan rusaknya keyakinan. Tegasnya, kesempurnaan cinta kepada Nabi identik dengan kesempurnaan keimanan, sedangkan kurangnya cinta kepada beliau merupakan bukti kurangnya keimanan.Para hamba Allah! Cinta kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- merupakan ketaatan (ibadah) yang dapat mendekatkan diri seseorang kepada Allah, suatu cinta yang diikat dengan pengamalan syariat, cinta yang memiliki bukti dan indikasi yang memperlihatkan hakikat makna cinta yang sejati.مَنِ ادَّعَى مَحَبَّة الله وَلَمْ . . يَسِرْ عَلَى سُنَّةِ سَيّدِ الْأمَمِفَذَاكَ كَذَّابٌ أخُو مَلَاهِى . . كَذَّبَ دَعْوَاهُ كِتَاب اللهِ“Siapa gerangan yang mengaku cinta kepada Allah .. sedangkan dirinya tidak menjalankan sunnah Pemimpin umat manusia”.“Maka itulah pengakuan cinta palsu alias main-main .. itu identik dengan mendustakan Kitabullah “.Salah satu bukti cinta kepada Nabi yang paling dominan ialah mengikuti sunnah dan berpegang teguh pada petunjuk beliau. Sebab suatu cinta pastilah membawa konsekuensi keselarasan dan peneladanan. Firman Allah:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ، وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ [آل عمران/ 31]“Katakanlah, jika kalian memang mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah cinta kepada kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Allah Maha Pengampun dan Penyayang”. Qs Ali Imran: 31Salah satu bukti cinta Nabi ialah menolongnya, membelanya dan menyampaikan sunnahnya. Firman Allah:إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا، لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا [ الفتح/8-9]“Sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan peringatan, agar kalian beriman kepada Allah dan rasul-Nya, menolong-Nya dan mengagungkan-Nya serta bertasbih kepada-Nya pagi dan petang”.Qs Al-Fath:8-9Para sahabat –radhiyallahu anhum- merupakan teladan paling ideal dalam hal kecintaan dan pemuliaan kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-. Kemurnian cinta mereka kepada beliau demikian menyentuh relung hati, mendominasi kalbu dan perasaan batin mereka. Lalu mereka terjemahkan rasa cinta itu ke dalam tutur kata dan perbuatan nyata, berikut mereka rela mengorbankan segala yang bernilai tinggi demi cinta itu.Ambil contoh Abu Thalhah Al-Anshari –radhiyallahu anhu- ketika perang Uhud menebarkan sarung tombaknya di hadapan Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- seraya berkata: “Ini wajahku kujadikan bumper pengaman wajahmu”.Ketika Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- memeriksa pasukan untuk melihat apa yang mereka lakukan, tiba-tiba Abi Thalha lapor : “Wahai Rasulallah, ayah dan bundaku aku pertaruhkan, jangan sampai engkau terkena sasaran anak panah pasukan perang, leherku ini menjadi pengaman lehermu”.Contoh lain, Abu Dujanah –radhiyallahu anhu- melindungi Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- dengan perisainya sehingga anak panah menancap pada punggungnya saat dirinya membungkuk sehingga punggunggnya penuh anak panah.Demikian pula Zaid Bin Datsinah –radhiyallahu anhu-ketika dinaikkan ke atas tiang kayu untuk disalib, saat diajukan pertanyaan kepadanya, “Berterus-teranglah wahai Zaid, apakah engkau lebih suka Muhammad di tempat kami ini yang engkau saksikan sendiri kami akan pancung lehernya dari pada engkau merasa aman dalam keluargamu?.Jawabnya, “Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku tidak menginginkan Muhammad di tempatnya sekarang ini tertusuk oleh satu duri pun yang menyakitinya sementara aku duduk santai di tengah keluargaku”. Semoga shalawat, salam dan keberkahan tercurah kepada Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- dan semoga Allah meridhai seluruh sahabat beliau yang mulia.Wahai hamba Allah! Contoh-contoh lainnya tentang biografi para generasi terdahulu cukup banyak. Kita berharap mudah-mudahan ada dari kalangan umat Islam sekarang ini contoh-contoh yang sejalan dengan itu. Semoga setiap muslim memiliki keteladanan yang cukup memadai dalam konteks tersebut.Termasuk bukti cinta Rasul ialah memperbanyak menyebutnya dengan doa shalawat dan salam kepadanya. Sebab, orang yang mencintai sesuatu pasti sering menyebutnya. Hal itu diperintahkan oleh Allah dalam firman-Nya:إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب / 56 ]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman sampaikanlah doa shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab:56Diantara bukti cinta Rasul ialah berharap dapat melihat wajah beliau –shallallahu alaihi wa sallam- dan merindukan perjumpaan dengannya serta memohon kepada Allah agar mempertemukan dirinya dengannya dalam iman dan mengumpulkannya dengan kekasih-Nya dan nabi-Nya di tempat keabadian yang penuh rahmat.Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Abu Hurairah –radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مِنْ أَشَدِّ أُمَّتِي لِي حُبًّا، نَاسٌ يَكُونُونَ بَعْدِي، يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ رَآنِي بِأَهْلِهِ وَمَالِهِ ““Di antara umatku yang paling mendalam cintanya kepadaku ialah orang-orang yang hidup sesudah aku, salah seorang di antara mereka menginginkan berjumpa denganku bersama keluarganya dan harta bendanya”.Termasuk bukti cinta Rasul ialah tidak bersikap ekstrem dalam mengikuti beliau. Sebab ekstremisme merupakan pelanggaran dan pemaksaan diri. Firman Allah:وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا [ الحشر/ 7 ]“Apapun yang dibawa oleh Rasul, terimalah (lakukanlah), dan apapun yang dilarang olehnya, tinggalkanlah”.Qs Al-Hasyr:7Diriwayatkan dari Umar Bin Alkhatab –radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ “. رواه البخاري “Janganlah kalian mengultuskan aku seperti halnya kaum nasrani mengultuskan Isa putra Maryam. Aku hanyalah hamba Allah dan rasul-Nya”. HR BukhariDi antara bukti cinta Rasul ialah tekun membaca riwayat hidupnya untuk mengenalnya, sebab mencintainya mengandung konsekuensi keharusan mengenalnya, membaca sejarah perjalanan hidupnya untuk mengetahui sifat-sifat dan akhlaknya. Tidak mungkin terwujud kecintaan pada sesuatu yang tidak dikenal sama sekali, tidak mungkin ada upaya pembelaan dan melindungi sesuatu oleh seseorang yang tidak mengetahui dan mengenal hak-hak apa yang harus dibela dan dilindungi tersebut.    Binatang dan benda mati sekalipun, ketika mengenal Rasul –shallallahu alaihi wa sallam- dapat memberikan keteladanan bagi kita untuk mencintai beliau. Pernah batang kurma merasa terharu dan rindu kepada beliau lalu menangis. Pernah ada sebuah batu memberi salam kepada beliau. Pernah gunung Uhud bergoyang untuk mengekspresikan rasa cinta dan penghargaannya kepada beliau. Pernah pula seekor Onta berebut (dengan sesamanya) untuk disembelih melalui tangan beliau. Sebagaimana pernah terjadi beliau menunjuk bulan, maka menjadi terbelah, kemudian menunjuk awan, maka terurailah awan itu. Semua itu terjadi atas izin Allah.Ya Allah, jadikanlah beliau penenang mata kami. Tanamlah kecintaan kepadanya di dalam lubuk hati kami. Jadikanlah kecintaan kami kepadanya lebih besar dari pada kecintaan kami kepada diri kami dan keluarga kami. Bimbinglah kami untuk melakukan sesuatu dalam koridor cinta kepadanya wahai Tuhan semesta alam.Aku sampaikan pesanku ini dengan memohon ampun kepada Allah … *****  Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah atas kebaikan-Nya. Ungkapan syukur tertuju kepada-Nya atas bimbingan dan anugerah-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya sebagai pengagungan terhadap urusan-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan rasul-Nya yang mengajak ke jalan yang diridhai-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Kaum muslimin sekalian!Termasuk indikasi loyalitas dan kejujuran hati dalam mencintai Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- ialah mencintai pula apa saja yang dicintai oleh beliau. Sebab keselarasan batin seseorang dengan sang kekasih adalah bukti kejujuran cintanya kepada kekasihnya itu. Mencintai para istri Nabi – shallallahu alaihi wa sallam – dan mencintai para sahabat serta ahli bait beliau merupakan kewajiban dalam Islam yang terkait erat dengan cinta kepada Nabi sendiri, sekaligus merupakan hak yang tidak terpisahkan dari kewajiban meneladani beliau. Hal itu sebagai perwujudan dari tindakan dan ucapan beliau sendiri, yaitu: “Janganlah kalian mencaci maki para sahabatku”.Kaum muslimin sekalian!Cinta Rasul –shallallahu alaihi wa sallam- sangat erat kaitannya dengan cinta kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- dan erat pula dengan wahyu dan syariat yang beliau sampaikan.Sungguh Allah –subhanahu wa ta’ala- memuliakan kota Mekah yang dipilih-Nya dan disebut dalam sumpah-Nya. Firman Allah :لَا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ [ البلد/1]“Aku bersumpah dengan negeri ini”.Qs Albalad :1Allah memuliakannya dan menjadikannya sebagai area tempat turunnya wahyu sekaligus Kiblat bagi umat Islam, tempat ibadah haji mereka dan tumpuan hati mereka.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mencintai kota Mekah dan tidak bisa menyembunyikan rasa cintanya itu dalam hati, bahkan beliau mengekspresikannya langsung. Tidak cukup sampai di situ, bahkan beliau pun bersumpah dan meneguhkan ucapannya. Beliau tidak mampu menahan perasaannya sehingga air mata beliau bercucuran, lalu beliau ungkapkan perasaan itu sementara air mata beliau terus berderai :” وَاللهِ إنَّكَ لَأحَبُّ الْبِقَاعِ إلَيَّ وَلَوْلَا أنِّي أخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ ““Demi Allah, sungguh engkau (wahai Mekah) tentu merupakan bumi yang paling aku cintai. Andaikan bukan karena aku dikeluarkan darimu, tentu aku tidak akan keluar”.Maka sudah sepantasnya kaum muslimin seluruhnya mengetahui kedudukan dan kemuliaan kota Mekah, dan seharusnya mereka bersatu padu menghadapi pihak yang hendak mengganggu kota Mekah. Namun yakinlah bahwa Baitullah itu ada Pemilik yang melindunginya.Sudah selayaknya kaum muslimin bangkit dan tergerak emosi mereka, hendaklah mereka spontan melompat ketika ada pihak yang mencoba merusak batas-batas kehormatannya dan menghalalkan pelarangannya serta melanggar kesuciannya.Kaum muslimin sekalian!Allah –subhanahu wa ta’ala- menetapkan kesucian kota Mekah secara permanen dan abadi. Allah –subhanahu wa ta’ala- melalui teks suci Al-Qur’an, menyatakan betapa besarnya tindak kejahatan orang yang menyerangnya. Firman Allah :“إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ ” [الحج/ 25 ] “Sesungguhnya orang-orang kafir dan menghalang-halangi (manusia) darijalan Allah dan Masjidil Haram yang telah Kami jadikan terbuka untuk semua manusia; yaitu orang yang menetap di sana dan pendatang dari luar. Barangsiapa yang bermaksud melakukan menyimpangan di dalamnya secara zalim, pasti Kami akan cicipkan kepadanya sebagian dari siksa yang pedih”.Qs Alhaj : 25Inilah spesialisasi kota suci Mekah, di mana seseorang pasti terhukum atas maksud jahatnya yang tersimpan dalam hati jika baru merencanakan, meskipun belum melakukan.Ibnu Mas’ud –radhiyallahu anhu- berkata : “Tidak ada seseorang yang bermaksud melakukan kejahatan lalu dicatat sebagai tindak kejahatan. Namun seandainya ada seseorang di Adan atau Abyan berencana membunuh seseorang di Baitullah (Ka’bah), pastilah Allah akan menghukumnya dengan siksa yang pedih”.Penyimpangan yang dimaksud dalam ayat bersifat umum meliputi segenap orang yang melakukan perbuatan zalim yang menyimpang dari kebenaran. Itulah sebabnya, maka pasukan bergajah ketika berencana hendak merobohkan Ka’bah, maka Allah mengirimkan kawanan burung untuk melempar mereka dengan batu panas dari sijil, sehingga membuat mereka hancur bagaikan dedaunan yang dimakan ulat.Disebutkan pula dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim) dari hadis Aisyah –radhiyallahu anha- bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” يَغْزُو جَيْشٌ الكَعْبَةَ، فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الأَرْضِ، يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ““Ada satu regu tentara hendak menyerang Ka’bah, tiba-tiba mereka di suatu gurun terperosok ke dalam bumi mulai dari bagian depan sampai belakang”.Dari Abi Hurairah –radhiyallahu anhu- bahwa pada tahun penaklukan kota Mekah, Bani Khuza’ah membunuh seorang lelaki dari Bani Laits sebagai balasan atas seorang korban milik mereka yang dibunuhnya pada era Jahiliyah. Maka Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bangkit seraya berkata :” إِنَّ اللَّهَ حَبَسَ عَنْ مَكَّةَ الفِيلَ، وَسَلَّطَ عَلَيْهِمْ رَسُولَهُ وَالمُؤْمِنِينَ، أَلاَ وَإِنَّهَا لَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي، وَلاَ تَحِلُّ لِأَحَدٍ بَعْدِي، أَلاَ وَإِنَّمَا أُحِلَّتْ لِي سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ، أَلاَ وَإِنَّهَا سَاعَتِي هَذِهِ حَرَامٌ، لاَ يُخْتَلَى شَوْكُهَا، وَلاَ يُعْضَدُ شَجَرُهَا، وَلاَ يَلْتَقِطُ سَاقِطَتَهَا إِلَّا مُنْشِدٌ ” متفق عليه“Sesungguhnya Allah telah menahan pasukan bergajah untuk menyerang Mekah, dan Allah memberikan kekuasaan kepada rasul-Nya dan kaum muslimin atas mereka. Ingatlah bahwa kota Mekah tidak halal bagi seorang pun(untuk mengganggunya) sebelum aku, dan tidak halal pula bagi seorang pun sesudah aku. Ingatlah, sungguh kota Mekah dihalalkan bagiku sesaat di siang hari. Ingatlah kota Mekah pada saat ini adalah haram (dimuliakan); durinya tidak boleh dicabut, pepohonannya tidak boleh ditebang dan barang temuannya tidak boleh dipungut, kecuali bagi yang hendak mengumumkan”. Muttafaq alaihi.Maka wahai hamba Allah !Kita tidak bertanggung jawab sebagai bentuk kutukan, laknat dan sumpah serapah terhadap segala percobaan dan penyerangan frustrasi terhadap induk segala negeri, Mekah, kota kesayangan Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-.Semoga Allah menjaganya dari serangan penyerang yang gegabah, pengkhianat yang jahat, setan yang terkutuk, pembandel yang tidak jelas kiprahnya, mereka hanyalah mengintai kesempatan untuk menghancurkan Islam. Semoga Allah membalikkan tipu muslihat mereka mengena diri mereka sendiri, memutus tindak lanjutnya dan menjadikan perbuatan mereka sebagai pelajaran bagi orang lain.Ya Allah lindungilah negeri ini dengan perlindungan-Mu. Jagalah negeri ini dengan penjagaan-Mu. Ya Allah, siapapun orangnya yang hendak melakukan makar terhadap negeri ini, sibukkanlah dengan urusan dirinya sendiri. Jadikanlah rencana jahatnya sebagai bumerang bagi dirinya. Jadikanlah persekongkolannya menghancurkan dirinya sendiri, wahai Tuhan Yang Maha Kuat dan Perkasa.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin …  ==== Doa Penutup ====
Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 4 Shafar 1438 HOleh : Syekh Abdullah Bin Abdurahman Al-Bu’aijanPenerjemah : Usman HatimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memujiNya, memohon pertolongan-Nya dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan perbuatan kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, tidak akan ada orang yang menyesatkannya, dan siapa yang sesat jalan tidak akan ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ [ آل عمران/102]“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada dengan sesungguhnya, dan janganlah kalian mati kecuali benar-benar sebagai orang-orang Islam (berserah diri)”.Qs Ali Imran : 102يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا [ النساء/1]“Wahai umat manusia, bertakwalah kepada Tuhan kalian yan telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu, dan menciptakan dari padanya pasangannya, lalu membiakkan dari keduanya lelaki dan wanita yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang kepadanNya kalian memohon, dan (jagalah) kekerabatan. Sesungguhnya Allah Maha mengawasi kalian”.Qs An-Nisa : 1يَاأيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ الأحزاب / 70-71]“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Dia memperbaiki amal perbuatan kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Barangsiapa taat kepada Allah dan rasulNya, sungguh ia mendapatkan keberuntungan yang besar”.Qs Al-Ahzab : 70-71Selanjutnya .. Aku berpesan kepada kalian wahai saudara2ku untuk selalu bertakwa. Ketakwaan merupakan kebahagiaan di dunia dan kesentosaan di akhirat.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ [ الأنفال/29]“Wahai orang-orang yang beriman, jikalau kalian bertakwa kepada Allah, pastilah Allah akan menjadikan bagi kalian(kemampuan) membedakan (baik dan buruk), menghapus kesalahan-kesalahan kalian dan mengampuni (dosa-dosa) kalian. Allah memiliki anugerah yang besar”.Qs Al-Anfal:29Wahai hamba Allah ! Allah memilih dan mengistimewakan nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- atas seluruh umat manusia dan makhluk. Allah –subhanahu wa ta’ala- mengutusnya sebagai rahmat bagi seluruh alam, sebagai penutup para nabi dan rasul kepada umat ini, sekaligus sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan peringatan serta penyeru ke jalan Allah atas izin-Nya bagaikan lentera yang menerangi jalan.Allah memilihnya dari sebaik-baik garis keturunan di zaman dan tempat yang paling mulia. Allah membersihkannya dengan sifat dan akhlak paling sempurna, paling baik dan paling utama.Allah mengistimewakannya atas seluruh makhluk ciptaan-Nya; melapangkan dadanya, mengharumkan sebutan namanya, menghapus dosa-dosa yang membebaninya dan menyeleksinya dalam segala hal.Allah memilihnya dalam hal pemikirannya sebagaimana firmanNya:مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى [ النجم:2]“Tidaklah kawanmu (Muhammad) itu sesat dan tidak pula keliru”. Qs An-Najm:2Allah memilihnya dalam hal akal budinya sebagaimana firmanNya:وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ [ القلم / 4 ]“Dan sungguh engkau berakhlak yang agung”.Qs Al-Qalam:4Allah memilihnya dalam hal kesantunannya sebagaimana firmanNya:بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ [ التوبة/ 128 ]“Terhadap orang-orang mukmin dia amat penyantun dan penyayang”.Qs At-Taubah: 128Allah memilihnya dalam hal keilmuannya sebagaimana firmanNya :عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَى [ النجم/ 5 ]” Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat”. Qs An-Najm : 5Allah memilihnya dalam hal kejujurannya sebagaimana firmanNya:وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى [ النجم/3 ]“Dan tidaklah ia (Muhammad) berucap dari hawa nafsunya”.Allah memilihnya dalam hal kelapangan hatinya sebagaimana firmanNya:أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ [ الشرح/1 ]“Tidakkah Kami melapangkan bagimu dadamu”.Allah memilihnya dalam hal kejernihan nuraninya sebagaimana firmanNya:مَا كَذَبَ الْفُؤَادُ مَا رَأَى [ النجم/11]“Tidaklah dusta hati nurani terhadap apa yang dilihat”. Qs An-Najm : 11Allah memilihnya dalam hal sebutan namanya sebagaimana firmanNya:وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ [ الشرح/4 ]“Dan kami mengangkat untukmu sebutan namamu”.Allah memilihnya dan ridha kepadanya sebagaimana firmanNya:وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى [ الضحى/ 5 ]“Dan Tuhanmu pasti akan memberimu sehingga engkau ridha”.Allah –subhanahu wa ta’ala- menyejajarkan ketaatan dan kecintaan kepadaNya dengan ketaatan dan kecintaan kepada rasulNya. Maka untuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah hanyalah boleh dilakukan sesuai dengan yang Allah ajarkan melalui Nabi-Nya –shallallahu alaihi wa sallam-, karena untuk menuju surga hanyalah dengan menempuh jalur beliau.Meneladani nabi merupakan jalan untuk mendapatkan petunjuk (hidayah) dan keselamatan bagi seseorang. Beliau adalah pemilik syafaat terbesar pada hari dimana setiap orang lari dari saudaranya, ibunya, ayahnya, istrinya dan anak-anaknya.Sudah menjadi watak dasar dan akal sehat manusia bahwa kita mencintai seseorang yang akhlak dan sifat-sifatnya serba terpuji seperti itu.Porsi terbanyak dan terlengkap di antara sifat-sifat dan akhlak terpuji tersebut ada pada pribadi Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-. Maka mencintai beliau merupakan keniscayaan yang mutlak adanya sebagai syarat sahnya keimanan seseorang. Firman Allah:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ [آل عمران/ 31 ]“Katakanlah, jika kalian memang mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah cinta kepada kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian”. Qs Ali Imran: 31Firman Allah pula:قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ [ التوبة/ 24]“Jika memang ayah-ayahmu, anak-anak lelakimu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, kaum kerabatmu, harta kekayaan yang kamu hasilkan, perniagaan yang kamu khawatir mengalami kerugian dan tempat tinggal yang menyenangkan hatimu, lebih kamu cintai dari pada Allah dan rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik”. Qs At-Taubah : 24Qadhi Iyadh –rahimahullah- berkata: Fakta demikian itu cukup menjadi motivasi, peringatan, indikasi dan argumentasi atas keniscayaan cinta, kemutlakan cinta dan besarnya arti cinta kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam – sebagai figur yang berhak dicintai.Itulah sebabnya, Allah –subhanahu wa ta’ala- memberi peringatan keras kepada orang yang lebih mencintai hartanya, istrinya dan anak-anaknya dari pada Allah dan rasul-Nya. Firman Allah:” ….  فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ …. ““ …. maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya ….”,lalu di penghujung ayat itu Allah menyatakan kefasikan pada orang tersebut dan menggolongkannya termasuk orang sesat jalan yang tidak terbimbing oleh petunjuk Allah.” …..  وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ  ““ ….. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik”.Disebutkan dalam Shahih Bukhari dari Abdullah Bin Hisyam –radhiyallahu anhu- berkata : “Kami pernah bersama Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- ketika beliau sedang menggandeng tangan Umar Bin Khattab –radhiyallahu anhu-, saat itu Umar berkata kepadanya : “Ya Rasulallah, sungguh engkau lebih aku cintai dari pada segalanya kecuali kepada diriku sendiri. Maka beliau mengatakan : “Tidak, demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, sampai aku lebih kamu cintai dari pada dirimu sendiri wahai Umar”. Maka Umar secara spontan (tanpa pikir panjang) menyatakan, “Sungguh sekarang demi Allah, Pastilah engkau lebih aku cintai dari pada diriku sendiri. Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda : “Nah, barulah sekarang ini wahai Umar”.Dari Anas –radhiyallahu anhu- berkata, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ” رواه البخاري“Tidaklah beriman seseorang di antara kamu hingga aku lebih dicintainya dari pada orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia”. HR Bukhari.Itu semua menjadi bukti nyata bahwa mencintai Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- merupakan prinsip keimanan dan kewajiban agama. Di sisi lain, membenci Nabi merupakan bukti kurangnya iman dan rusaknya keyakinan. Tegasnya, kesempurnaan cinta kepada Nabi identik dengan kesempurnaan keimanan, sedangkan kurangnya cinta kepada beliau merupakan bukti kurangnya keimanan.Para hamba Allah! Cinta kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- merupakan ketaatan (ibadah) yang dapat mendekatkan diri seseorang kepada Allah, suatu cinta yang diikat dengan pengamalan syariat, cinta yang memiliki bukti dan indikasi yang memperlihatkan hakikat makna cinta yang sejati.مَنِ ادَّعَى مَحَبَّة الله وَلَمْ . . يَسِرْ عَلَى سُنَّةِ سَيّدِ الْأمَمِفَذَاكَ كَذَّابٌ أخُو مَلَاهِى . . كَذَّبَ دَعْوَاهُ كِتَاب اللهِ“Siapa gerangan yang mengaku cinta kepada Allah .. sedangkan dirinya tidak menjalankan sunnah Pemimpin umat manusia”.“Maka itulah pengakuan cinta palsu alias main-main .. itu identik dengan mendustakan Kitabullah “.Salah satu bukti cinta kepada Nabi yang paling dominan ialah mengikuti sunnah dan berpegang teguh pada petunjuk beliau. Sebab suatu cinta pastilah membawa konsekuensi keselarasan dan peneladanan. Firman Allah:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ، وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ [آل عمران/ 31]“Katakanlah, jika kalian memang mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah cinta kepada kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Allah Maha Pengampun dan Penyayang”. Qs Ali Imran: 31Salah satu bukti cinta Nabi ialah menolongnya, membelanya dan menyampaikan sunnahnya. Firman Allah:إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا، لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا [ الفتح/8-9]“Sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan peringatan, agar kalian beriman kepada Allah dan rasul-Nya, menolong-Nya dan mengagungkan-Nya serta bertasbih kepada-Nya pagi dan petang”.Qs Al-Fath:8-9Para sahabat –radhiyallahu anhum- merupakan teladan paling ideal dalam hal kecintaan dan pemuliaan kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-. Kemurnian cinta mereka kepada beliau demikian menyentuh relung hati, mendominasi kalbu dan perasaan batin mereka. Lalu mereka terjemahkan rasa cinta itu ke dalam tutur kata dan perbuatan nyata, berikut mereka rela mengorbankan segala yang bernilai tinggi demi cinta itu.Ambil contoh Abu Thalhah Al-Anshari –radhiyallahu anhu- ketika perang Uhud menebarkan sarung tombaknya di hadapan Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- seraya berkata: “Ini wajahku kujadikan bumper pengaman wajahmu”.Ketika Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- memeriksa pasukan untuk melihat apa yang mereka lakukan, tiba-tiba Abi Thalha lapor : “Wahai Rasulallah, ayah dan bundaku aku pertaruhkan, jangan sampai engkau terkena sasaran anak panah pasukan perang, leherku ini menjadi pengaman lehermu”.Contoh lain, Abu Dujanah –radhiyallahu anhu- melindungi Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- dengan perisainya sehingga anak panah menancap pada punggungnya saat dirinya membungkuk sehingga punggunggnya penuh anak panah.Demikian pula Zaid Bin Datsinah –radhiyallahu anhu-ketika dinaikkan ke atas tiang kayu untuk disalib, saat diajukan pertanyaan kepadanya, “Berterus-teranglah wahai Zaid, apakah engkau lebih suka Muhammad di tempat kami ini yang engkau saksikan sendiri kami akan pancung lehernya dari pada engkau merasa aman dalam keluargamu?.Jawabnya, “Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku tidak menginginkan Muhammad di tempatnya sekarang ini tertusuk oleh satu duri pun yang menyakitinya sementara aku duduk santai di tengah keluargaku”. Semoga shalawat, salam dan keberkahan tercurah kepada Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- dan semoga Allah meridhai seluruh sahabat beliau yang mulia.Wahai hamba Allah! Contoh-contoh lainnya tentang biografi para generasi terdahulu cukup banyak. Kita berharap mudah-mudahan ada dari kalangan umat Islam sekarang ini contoh-contoh yang sejalan dengan itu. Semoga setiap muslim memiliki keteladanan yang cukup memadai dalam konteks tersebut.Termasuk bukti cinta Rasul ialah memperbanyak menyebutnya dengan doa shalawat dan salam kepadanya. Sebab, orang yang mencintai sesuatu pasti sering menyebutnya. Hal itu diperintahkan oleh Allah dalam firman-Nya:إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب / 56 ]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman sampaikanlah doa shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab:56Diantara bukti cinta Rasul ialah berharap dapat melihat wajah beliau –shallallahu alaihi wa sallam- dan merindukan perjumpaan dengannya serta memohon kepada Allah agar mempertemukan dirinya dengannya dalam iman dan mengumpulkannya dengan kekasih-Nya dan nabi-Nya di tempat keabadian yang penuh rahmat.Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Abu Hurairah –radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مِنْ أَشَدِّ أُمَّتِي لِي حُبًّا، نَاسٌ يَكُونُونَ بَعْدِي، يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ رَآنِي بِأَهْلِهِ وَمَالِهِ ““Di antara umatku yang paling mendalam cintanya kepadaku ialah orang-orang yang hidup sesudah aku, salah seorang di antara mereka menginginkan berjumpa denganku bersama keluarganya dan harta bendanya”.Termasuk bukti cinta Rasul ialah tidak bersikap ekstrem dalam mengikuti beliau. Sebab ekstremisme merupakan pelanggaran dan pemaksaan diri. Firman Allah:وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا [ الحشر/ 7 ]“Apapun yang dibawa oleh Rasul, terimalah (lakukanlah), dan apapun yang dilarang olehnya, tinggalkanlah”.Qs Al-Hasyr:7Diriwayatkan dari Umar Bin Alkhatab –radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ “. رواه البخاري “Janganlah kalian mengultuskan aku seperti halnya kaum nasrani mengultuskan Isa putra Maryam. Aku hanyalah hamba Allah dan rasul-Nya”. HR BukhariDi antara bukti cinta Rasul ialah tekun membaca riwayat hidupnya untuk mengenalnya, sebab mencintainya mengandung konsekuensi keharusan mengenalnya, membaca sejarah perjalanan hidupnya untuk mengetahui sifat-sifat dan akhlaknya. Tidak mungkin terwujud kecintaan pada sesuatu yang tidak dikenal sama sekali, tidak mungkin ada upaya pembelaan dan melindungi sesuatu oleh seseorang yang tidak mengetahui dan mengenal hak-hak apa yang harus dibela dan dilindungi tersebut.    Binatang dan benda mati sekalipun, ketika mengenal Rasul –shallallahu alaihi wa sallam- dapat memberikan keteladanan bagi kita untuk mencintai beliau. Pernah batang kurma merasa terharu dan rindu kepada beliau lalu menangis. Pernah ada sebuah batu memberi salam kepada beliau. Pernah gunung Uhud bergoyang untuk mengekspresikan rasa cinta dan penghargaannya kepada beliau. Pernah pula seekor Onta berebut (dengan sesamanya) untuk disembelih melalui tangan beliau. Sebagaimana pernah terjadi beliau menunjuk bulan, maka menjadi terbelah, kemudian menunjuk awan, maka terurailah awan itu. Semua itu terjadi atas izin Allah.Ya Allah, jadikanlah beliau penenang mata kami. Tanamlah kecintaan kepadanya di dalam lubuk hati kami. Jadikanlah kecintaan kami kepadanya lebih besar dari pada kecintaan kami kepada diri kami dan keluarga kami. Bimbinglah kami untuk melakukan sesuatu dalam koridor cinta kepadanya wahai Tuhan semesta alam.Aku sampaikan pesanku ini dengan memohon ampun kepada Allah … *****  Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah atas kebaikan-Nya. Ungkapan syukur tertuju kepada-Nya atas bimbingan dan anugerah-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya sebagai pengagungan terhadap urusan-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan rasul-Nya yang mengajak ke jalan yang diridhai-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Kaum muslimin sekalian!Termasuk indikasi loyalitas dan kejujuran hati dalam mencintai Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- ialah mencintai pula apa saja yang dicintai oleh beliau. Sebab keselarasan batin seseorang dengan sang kekasih adalah bukti kejujuran cintanya kepada kekasihnya itu. Mencintai para istri Nabi – shallallahu alaihi wa sallam – dan mencintai para sahabat serta ahli bait beliau merupakan kewajiban dalam Islam yang terkait erat dengan cinta kepada Nabi sendiri, sekaligus merupakan hak yang tidak terpisahkan dari kewajiban meneladani beliau. Hal itu sebagai perwujudan dari tindakan dan ucapan beliau sendiri, yaitu: “Janganlah kalian mencaci maki para sahabatku”.Kaum muslimin sekalian!Cinta Rasul –shallallahu alaihi wa sallam- sangat erat kaitannya dengan cinta kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- dan erat pula dengan wahyu dan syariat yang beliau sampaikan.Sungguh Allah –subhanahu wa ta’ala- memuliakan kota Mekah yang dipilih-Nya dan disebut dalam sumpah-Nya. Firman Allah :لَا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ [ البلد/1]“Aku bersumpah dengan negeri ini”.Qs Albalad :1Allah memuliakannya dan menjadikannya sebagai area tempat turunnya wahyu sekaligus Kiblat bagi umat Islam, tempat ibadah haji mereka dan tumpuan hati mereka.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mencintai kota Mekah dan tidak bisa menyembunyikan rasa cintanya itu dalam hati, bahkan beliau mengekspresikannya langsung. Tidak cukup sampai di situ, bahkan beliau pun bersumpah dan meneguhkan ucapannya. Beliau tidak mampu menahan perasaannya sehingga air mata beliau bercucuran, lalu beliau ungkapkan perasaan itu sementara air mata beliau terus berderai :” وَاللهِ إنَّكَ لَأحَبُّ الْبِقَاعِ إلَيَّ وَلَوْلَا أنِّي أخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ ““Demi Allah, sungguh engkau (wahai Mekah) tentu merupakan bumi yang paling aku cintai. Andaikan bukan karena aku dikeluarkan darimu, tentu aku tidak akan keluar”.Maka sudah sepantasnya kaum muslimin seluruhnya mengetahui kedudukan dan kemuliaan kota Mekah, dan seharusnya mereka bersatu padu menghadapi pihak yang hendak mengganggu kota Mekah. Namun yakinlah bahwa Baitullah itu ada Pemilik yang melindunginya.Sudah selayaknya kaum muslimin bangkit dan tergerak emosi mereka, hendaklah mereka spontan melompat ketika ada pihak yang mencoba merusak batas-batas kehormatannya dan menghalalkan pelarangannya serta melanggar kesuciannya.Kaum muslimin sekalian!Allah –subhanahu wa ta’ala- menetapkan kesucian kota Mekah secara permanen dan abadi. Allah –subhanahu wa ta’ala- melalui teks suci Al-Qur’an, menyatakan betapa besarnya tindak kejahatan orang yang menyerangnya. Firman Allah :“إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ ” [الحج/ 25 ] “Sesungguhnya orang-orang kafir dan menghalang-halangi (manusia) darijalan Allah dan Masjidil Haram yang telah Kami jadikan terbuka untuk semua manusia; yaitu orang yang menetap di sana dan pendatang dari luar. Barangsiapa yang bermaksud melakukan menyimpangan di dalamnya secara zalim, pasti Kami akan cicipkan kepadanya sebagian dari siksa yang pedih”.Qs Alhaj : 25Inilah spesialisasi kota suci Mekah, di mana seseorang pasti terhukum atas maksud jahatnya yang tersimpan dalam hati jika baru merencanakan, meskipun belum melakukan.Ibnu Mas’ud –radhiyallahu anhu- berkata : “Tidak ada seseorang yang bermaksud melakukan kejahatan lalu dicatat sebagai tindak kejahatan. Namun seandainya ada seseorang di Adan atau Abyan berencana membunuh seseorang di Baitullah (Ka’bah), pastilah Allah akan menghukumnya dengan siksa yang pedih”.Penyimpangan yang dimaksud dalam ayat bersifat umum meliputi segenap orang yang melakukan perbuatan zalim yang menyimpang dari kebenaran. Itulah sebabnya, maka pasukan bergajah ketika berencana hendak merobohkan Ka’bah, maka Allah mengirimkan kawanan burung untuk melempar mereka dengan batu panas dari sijil, sehingga membuat mereka hancur bagaikan dedaunan yang dimakan ulat.Disebutkan pula dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim) dari hadis Aisyah –radhiyallahu anha- bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” يَغْزُو جَيْشٌ الكَعْبَةَ، فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الأَرْضِ، يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ““Ada satu regu tentara hendak menyerang Ka’bah, tiba-tiba mereka di suatu gurun terperosok ke dalam bumi mulai dari bagian depan sampai belakang”.Dari Abi Hurairah –radhiyallahu anhu- bahwa pada tahun penaklukan kota Mekah, Bani Khuza’ah membunuh seorang lelaki dari Bani Laits sebagai balasan atas seorang korban milik mereka yang dibunuhnya pada era Jahiliyah. Maka Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bangkit seraya berkata :” إِنَّ اللَّهَ حَبَسَ عَنْ مَكَّةَ الفِيلَ، وَسَلَّطَ عَلَيْهِمْ رَسُولَهُ وَالمُؤْمِنِينَ، أَلاَ وَإِنَّهَا لَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي، وَلاَ تَحِلُّ لِأَحَدٍ بَعْدِي، أَلاَ وَإِنَّمَا أُحِلَّتْ لِي سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ، أَلاَ وَإِنَّهَا سَاعَتِي هَذِهِ حَرَامٌ، لاَ يُخْتَلَى شَوْكُهَا، وَلاَ يُعْضَدُ شَجَرُهَا، وَلاَ يَلْتَقِطُ سَاقِطَتَهَا إِلَّا مُنْشِدٌ ” متفق عليه“Sesungguhnya Allah telah menahan pasukan bergajah untuk menyerang Mekah, dan Allah memberikan kekuasaan kepada rasul-Nya dan kaum muslimin atas mereka. Ingatlah bahwa kota Mekah tidak halal bagi seorang pun(untuk mengganggunya) sebelum aku, dan tidak halal pula bagi seorang pun sesudah aku. Ingatlah, sungguh kota Mekah dihalalkan bagiku sesaat di siang hari. Ingatlah kota Mekah pada saat ini adalah haram (dimuliakan); durinya tidak boleh dicabut, pepohonannya tidak boleh ditebang dan barang temuannya tidak boleh dipungut, kecuali bagi yang hendak mengumumkan”. Muttafaq alaihi.Maka wahai hamba Allah !Kita tidak bertanggung jawab sebagai bentuk kutukan, laknat dan sumpah serapah terhadap segala percobaan dan penyerangan frustrasi terhadap induk segala negeri, Mekah, kota kesayangan Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-.Semoga Allah menjaganya dari serangan penyerang yang gegabah, pengkhianat yang jahat, setan yang terkutuk, pembandel yang tidak jelas kiprahnya, mereka hanyalah mengintai kesempatan untuk menghancurkan Islam. Semoga Allah membalikkan tipu muslihat mereka mengena diri mereka sendiri, memutus tindak lanjutnya dan menjadikan perbuatan mereka sebagai pelajaran bagi orang lain.Ya Allah lindungilah negeri ini dengan perlindungan-Mu. Jagalah negeri ini dengan penjagaan-Mu. Ya Allah, siapapun orangnya yang hendak melakukan makar terhadap negeri ini, sibukkanlah dengan urusan dirinya sendiri. Jadikanlah rencana jahatnya sebagai bumerang bagi dirinya. Jadikanlah persekongkolannya menghancurkan dirinya sendiri, wahai Tuhan Yang Maha Kuat dan Perkasa.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin …  ==== Doa Penutup ====


Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 4 Shafar 1438 HOleh : Syekh Abdullah Bin Abdurahman Al-Bu’aijanPenerjemah : Usman HatimKhotbah PertamaSegala puji bagi Allah, kami memujiNya, memohon pertolongan-Nya dan ampunan-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan diri kami dan kejahatan perbuatan kami. Siapa yang Allah beri petunjuk, tidak akan ada orang yang menyesatkannya, dan siapa yang sesat jalan tidak akan ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya. Akupun bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ [ آل عمران/102]“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada dengan sesungguhnya, dan janganlah kalian mati kecuali benar-benar sebagai orang-orang Islam (berserah diri)”.Qs Ali Imran : 102يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا [ النساء/1]“Wahai umat manusia, bertakwalah kepada Tuhan kalian yan telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu, dan menciptakan dari padanya pasangannya, lalu membiakkan dari keduanya lelaki dan wanita yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang kepadanNya kalian memohon, dan (jagalah) kekerabatan. Sesungguhnya Allah Maha mengawasi kalian”.Qs An-Nisa : 1يَاأيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا [ الأحزاب / 70-71]“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Dia memperbaiki amal perbuatan kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Barangsiapa taat kepada Allah dan rasulNya, sungguh ia mendapatkan keberuntungan yang besar”.Qs Al-Ahzab : 70-71Selanjutnya .. Aku berpesan kepada kalian wahai saudara2ku untuk selalu bertakwa. Ketakwaan merupakan kebahagiaan di dunia dan kesentosaan di akhirat.يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَتَّقُوا اللَّهَ يَجْعَلْ لَكُمْ فُرْقَانًا وَيُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ [ الأنفال/29]“Wahai orang-orang yang beriman, jikalau kalian bertakwa kepada Allah, pastilah Allah akan menjadikan bagi kalian(kemampuan) membedakan (baik dan buruk), menghapus kesalahan-kesalahan kalian dan mengampuni (dosa-dosa) kalian. Allah memiliki anugerah yang besar”.Qs Al-Anfal:29Wahai hamba Allah ! Allah memilih dan mengistimewakan nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- atas seluruh umat manusia dan makhluk. Allah –subhanahu wa ta’ala- mengutusnya sebagai rahmat bagi seluruh alam, sebagai penutup para nabi dan rasul kepada umat ini, sekaligus sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan peringatan serta penyeru ke jalan Allah atas izin-Nya bagaikan lentera yang menerangi jalan.Allah memilihnya dari sebaik-baik garis keturunan di zaman dan tempat yang paling mulia. Allah membersihkannya dengan sifat dan akhlak paling sempurna, paling baik dan paling utama.Allah mengistimewakannya atas seluruh makhluk ciptaan-Nya; melapangkan dadanya, mengharumkan sebutan namanya, menghapus dosa-dosa yang membebaninya dan menyeleksinya dalam segala hal.Allah memilihnya dalam hal pemikirannya sebagaimana firmanNya:مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى [ النجم:2]“Tidaklah kawanmu (Muhammad) itu sesat dan tidak pula keliru”. Qs An-Najm:2Allah memilihnya dalam hal akal budinya sebagaimana firmanNya:وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ [ القلم / 4 ]“Dan sungguh engkau berakhlak yang agung”.Qs Al-Qalam:4Allah memilihnya dalam hal kesantunannya sebagaimana firmanNya:بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ [ التوبة/ 128 ]“Terhadap orang-orang mukmin dia amat penyantun dan penyayang”.Qs At-Taubah: 128Allah memilihnya dalam hal keilmuannya sebagaimana firmanNya :عَلَّمَهُ شَدِيدُ الْقُوَى [ النجم/ 5 ]” Yang diajarkan kepadanya oleh (Jibril) yang sangat kuat”. Qs An-Najm : 5Allah memilihnya dalam hal kejujurannya sebagaimana firmanNya:وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى [ النجم/3 ]“Dan tidaklah ia (Muhammad) berucap dari hawa nafsunya”.Allah memilihnya dalam hal kelapangan hatinya sebagaimana firmanNya:أَلَمْ نَشْرَحْ لَكَ صَدْرَكَ [ الشرح/1 ]“Tidakkah Kami melapangkan bagimu dadamu”.Allah memilihnya dalam hal kejernihan nuraninya sebagaimana firmanNya:مَا كَذَبَ الْفُؤَادُ مَا رَأَى [ النجم/11]“Tidaklah dusta hati nurani terhadap apa yang dilihat”. Qs An-Najm : 11Allah memilihnya dalam hal sebutan namanya sebagaimana firmanNya:وَرَفَعْنَا لَكَ ذِكْرَكَ [ الشرح/4 ]“Dan kami mengangkat untukmu sebutan namamu”.Allah memilihnya dan ridha kepadanya sebagaimana firmanNya:وَلَسَوْفَ يُعْطِيكَ رَبُّكَ فَتَرْضَى [ الضحى/ 5 ]“Dan Tuhanmu pasti akan memberimu sehingga engkau ridha”.Allah –subhanahu wa ta’ala- menyejajarkan ketaatan dan kecintaan kepadaNya dengan ketaatan dan kecintaan kepada rasulNya. Maka untuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah hanyalah boleh dilakukan sesuai dengan yang Allah ajarkan melalui Nabi-Nya –shallallahu alaihi wa sallam-, karena untuk menuju surga hanyalah dengan menempuh jalur beliau.Meneladani nabi merupakan jalan untuk mendapatkan petunjuk (hidayah) dan keselamatan bagi seseorang. Beliau adalah pemilik syafaat terbesar pada hari dimana setiap orang lari dari saudaranya, ibunya, ayahnya, istrinya dan anak-anaknya.Sudah menjadi watak dasar dan akal sehat manusia bahwa kita mencintai seseorang yang akhlak dan sifat-sifatnya serba terpuji seperti itu.Porsi terbanyak dan terlengkap di antara sifat-sifat dan akhlak terpuji tersebut ada pada pribadi Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam-. Maka mencintai beliau merupakan keniscayaan yang mutlak adanya sebagai syarat sahnya keimanan seseorang. Firman Allah:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ [آل عمران/ 31 ]“Katakanlah, jika kalian memang mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah cinta kepada kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian”. Qs Ali Imran: 31Firman Allah pula:قُلْ إِنْ كَانَ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ [ التوبة/ 24]“Jika memang ayah-ayahmu, anak-anak lelakimu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, kaum kerabatmu, harta kekayaan yang kamu hasilkan, perniagaan yang kamu khawatir mengalami kerugian dan tempat tinggal yang menyenangkan hatimu, lebih kamu cintai dari pada Allah dan rasul-Nya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik”. Qs At-Taubah : 24Qadhi Iyadh –rahimahullah- berkata: Fakta demikian itu cukup menjadi motivasi, peringatan, indikasi dan argumentasi atas keniscayaan cinta, kemutlakan cinta dan besarnya arti cinta kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam – sebagai figur yang berhak dicintai.Itulah sebabnya, Allah –subhanahu wa ta’ala- memberi peringatan keras kepada orang yang lebih mencintai hartanya, istrinya dan anak-anaknya dari pada Allah dan rasul-Nya. Firman Allah:” ….  فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ …. ““ …. maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya ….”,lalu di penghujung ayat itu Allah menyatakan kefasikan pada orang tersebut dan menggolongkannya termasuk orang sesat jalan yang tidak terbimbing oleh petunjuk Allah.” …..  وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ  ““ ….. Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik”.Disebutkan dalam Shahih Bukhari dari Abdullah Bin Hisyam –radhiyallahu anhu- berkata : “Kami pernah bersama Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- ketika beliau sedang menggandeng tangan Umar Bin Khattab –radhiyallahu anhu-, saat itu Umar berkata kepadanya : “Ya Rasulallah, sungguh engkau lebih aku cintai dari pada segalanya kecuali kepada diriku sendiri. Maka beliau mengatakan : “Tidak, demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, sampai aku lebih kamu cintai dari pada dirimu sendiri wahai Umar”. Maka Umar secara spontan (tanpa pikir panjang) menyatakan, “Sungguh sekarang demi Allah, Pastilah engkau lebih aku cintai dari pada diriku sendiri. Maka Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda : “Nah, barulah sekarang ini wahai Umar”.Dari Anas –radhiyallahu anhu- berkata, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ، حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ” رواه البخاري“Tidaklah beriman seseorang di antara kamu hingga aku lebih dicintainya dari pada orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia”. HR Bukhari.Itu semua menjadi bukti nyata bahwa mencintai Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- merupakan prinsip keimanan dan kewajiban agama. Di sisi lain, membenci Nabi merupakan bukti kurangnya iman dan rusaknya keyakinan. Tegasnya, kesempurnaan cinta kepada Nabi identik dengan kesempurnaan keimanan, sedangkan kurangnya cinta kepada beliau merupakan bukti kurangnya keimanan.Para hamba Allah! Cinta kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- merupakan ketaatan (ibadah) yang dapat mendekatkan diri seseorang kepada Allah, suatu cinta yang diikat dengan pengamalan syariat, cinta yang memiliki bukti dan indikasi yang memperlihatkan hakikat makna cinta yang sejati.مَنِ ادَّعَى مَحَبَّة الله وَلَمْ . . يَسِرْ عَلَى سُنَّةِ سَيّدِ الْأمَمِفَذَاكَ كَذَّابٌ أخُو مَلَاهِى . . كَذَّبَ دَعْوَاهُ كِتَاب اللهِ“Siapa gerangan yang mengaku cinta kepada Allah .. sedangkan dirinya tidak menjalankan sunnah Pemimpin umat manusia”.“Maka itulah pengakuan cinta palsu alias main-main .. itu identik dengan mendustakan Kitabullah “.Salah satu bukti cinta kepada Nabi yang paling dominan ialah mengikuti sunnah dan berpegang teguh pada petunjuk beliau. Sebab suatu cinta pastilah membawa konsekuensi keselarasan dan peneladanan. Firman Allah:قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ، وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ [آل عمران/ 31]“Katakanlah, jika kalian memang mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah cinta kepada kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Allah Maha Pengampun dan Penyayang”. Qs Ali Imran: 31Salah satu bukti cinta Nabi ialah menolongnya, membelanya dan menyampaikan sunnahnya. Firman Allah:إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا، لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُعَزِّرُوهُ وَتُوَقِّرُوهُ وَتُسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا [ الفتح/8-9]“Sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai saksi, pemberi kabar gembira dan peringatan, agar kalian beriman kepada Allah dan rasul-Nya, menolong-Nya dan mengagungkan-Nya serta bertasbih kepada-Nya pagi dan petang”.Qs Al-Fath:8-9Para sahabat –radhiyallahu anhum- merupakan teladan paling ideal dalam hal kecintaan dan pemuliaan kepada Nabi –shallallahu alaihi wa sallam-. Kemurnian cinta mereka kepada beliau demikian menyentuh relung hati, mendominasi kalbu dan perasaan batin mereka. Lalu mereka terjemahkan rasa cinta itu ke dalam tutur kata dan perbuatan nyata, berikut mereka rela mengorbankan segala yang bernilai tinggi demi cinta itu.Ambil contoh Abu Thalhah Al-Anshari –radhiyallahu anhu- ketika perang Uhud menebarkan sarung tombaknya di hadapan Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- seraya berkata: “Ini wajahku kujadikan bumper pengaman wajahmu”.Ketika Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- memeriksa pasukan untuk melihat apa yang mereka lakukan, tiba-tiba Abi Thalha lapor : “Wahai Rasulallah, ayah dan bundaku aku pertaruhkan, jangan sampai engkau terkena sasaran anak panah pasukan perang, leherku ini menjadi pengaman lehermu”.Contoh lain, Abu Dujanah –radhiyallahu anhu- melindungi Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- dengan perisainya sehingga anak panah menancap pada punggungnya saat dirinya membungkuk sehingga punggunggnya penuh anak panah.Demikian pula Zaid Bin Datsinah –radhiyallahu anhu-ketika dinaikkan ke atas tiang kayu untuk disalib, saat diajukan pertanyaan kepadanya, “Berterus-teranglah wahai Zaid, apakah engkau lebih suka Muhammad di tempat kami ini yang engkau saksikan sendiri kami akan pancung lehernya dari pada engkau merasa aman dalam keluargamu?.Jawabnya, “Demi Tuhan yang jiwaku ada di tangan-Nya, aku tidak menginginkan Muhammad di tempatnya sekarang ini tertusuk oleh satu duri pun yang menyakitinya sementara aku duduk santai di tengah keluargaku”. Semoga shalawat, salam dan keberkahan tercurah kepada Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- dan semoga Allah meridhai seluruh sahabat beliau yang mulia.Wahai hamba Allah! Contoh-contoh lainnya tentang biografi para generasi terdahulu cukup banyak. Kita berharap mudah-mudahan ada dari kalangan umat Islam sekarang ini contoh-contoh yang sejalan dengan itu. Semoga setiap muslim memiliki keteladanan yang cukup memadai dalam konteks tersebut.Termasuk bukti cinta Rasul ialah memperbanyak menyebutnya dengan doa shalawat dan salam kepadanya. Sebab, orang yang mencintai sesuatu pasti sering menyebutnya. Hal itu diperintahkan oleh Allah dalam firman-Nya:إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا [ الأحزاب / 56 ]“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman sampaikanlah doa shalawat dan salam kepadanya dengan sesungguhnya”.Qs Al-Ahzab:56Diantara bukti cinta Rasul ialah berharap dapat melihat wajah beliau –shallallahu alaihi wa sallam- dan merindukan perjumpaan dengannya serta memohon kepada Allah agar mempertemukan dirinya dengannya dalam iman dan mengumpulkannya dengan kekasih-Nya dan nabi-Nya di tempat keabadian yang penuh rahmat.Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya dari Abu Hurairah –radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مِنْ أَشَدِّ أُمَّتِي لِي حُبًّا، نَاسٌ يَكُونُونَ بَعْدِي، يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ رَآنِي بِأَهْلِهِ وَمَالِهِ ““Di antara umatku yang paling mendalam cintanya kepadaku ialah orang-orang yang hidup sesudah aku, salah seorang di antara mereka menginginkan berjumpa denganku bersama keluarganya dan harta bendanya”.Termasuk bukti cinta Rasul ialah tidak bersikap ekstrem dalam mengikuti beliau. Sebab ekstremisme merupakan pelanggaran dan pemaksaan diri. Firman Allah:وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا [ الحشر/ 7 ]“Apapun yang dibawa oleh Rasul, terimalah (lakukanlah), dan apapun yang dilarang olehnya, tinggalkanlah”.Qs Al-Hasyr:7Diriwayatkan dari Umar Bin Alkhatab –radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” لاَ تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى عِيْسَى ابْنَ مَرْيَمَ، فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ “. رواه البخاري “Janganlah kalian mengultuskan aku seperti halnya kaum nasrani mengultuskan Isa putra Maryam. Aku hanyalah hamba Allah dan rasul-Nya”. HR BukhariDi antara bukti cinta Rasul ialah tekun membaca riwayat hidupnya untuk mengenalnya, sebab mencintainya mengandung konsekuensi keharusan mengenalnya, membaca sejarah perjalanan hidupnya untuk mengetahui sifat-sifat dan akhlaknya. Tidak mungkin terwujud kecintaan pada sesuatu yang tidak dikenal sama sekali, tidak mungkin ada upaya pembelaan dan melindungi sesuatu oleh seseorang yang tidak mengetahui dan mengenal hak-hak apa yang harus dibela dan dilindungi tersebut.    Binatang dan benda mati sekalipun, ketika mengenal Rasul –shallallahu alaihi wa sallam- dapat memberikan keteladanan bagi kita untuk mencintai beliau. Pernah batang kurma merasa terharu dan rindu kepada beliau lalu menangis. Pernah ada sebuah batu memberi salam kepada beliau. Pernah gunung Uhud bergoyang untuk mengekspresikan rasa cinta dan penghargaannya kepada beliau. Pernah pula seekor Onta berebut (dengan sesamanya) untuk disembelih melalui tangan beliau. Sebagaimana pernah terjadi beliau menunjuk bulan, maka menjadi terbelah, kemudian menunjuk awan, maka terurailah awan itu. Semua itu terjadi atas izin Allah.Ya Allah, jadikanlah beliau penenang mata kami. Tanamlah kecintaan kepadanya di dalam lubuk hati kami. Jadikanlah kecintaan kami kepadanya lebih besar dari pada kecintaan kami kepada diri kami dan keluarga kami. Bimbinglah kami untuk melakukan sesuatu dalam koridor cinta kepadanya wahai Tuhan semesta alam.Aku sampaikan pesanku ini dengan memohon ampun kepada Allah … *****  Khotbah KeduaSegala puji bagi Allah atas kebaikan-Nya. Ungkapan syukur tertuju kepada-Nya atas bimbingan dan anugerah-Nya. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya sebagai pengagungan terhadap urusan-Nya. Aku pun bersaksi bahwa Nabi kita Muhammad –shallallahu alaihi wa sallam- adalah hamba-Nya dan rasul-Nya yang mengajak ke jalan yang diridhai-Nya. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah sebanyak-banyaknya kepadanya beserta seluruh keluarga dan sahabatnya.Kaum muslimin sekalian!Termasuk indikasi loyalitas dan kejujuran hati dalam mencintai Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- ialah mencintai pula apa saja yang dicintai oleh beliau. Sebab keselarasan batin seseorang dengan sang kekasih adalah bukti kejujuran cintanya kepada kekasihnya itu. Mencintai para istri Nabi – shallallahu alaihi wa sallam – dan mencintai para sahabat serta ahli bait beliau merupakan kewajiban dalam Islam yang terkait erat dengan cinta kepada Nabi sendiri, sekaligus merupakan hak yang tidak terpisahkan dari kewajiban meneladani beliau. Hal itu sebagai perwujudan dari tindakan dan ucapan beliau sendiri, yaitu: “Janganlah kalian mencaci maki para sahabatku”.Kaum muslimin sekalian!Cinta Rasul –shallallahu alaihi wa sallam- sangat erat kaitannya dengan cinta kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- dan erat pula dengan wahyu dan syariat yang beliau sampaikan.Sungguh Allah –subhanahu wa ta’ala- memuliakan kota Mekah yang dipilih-Nya dan disebut dalam sumpah-Nya. Firman Allah :لَا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ [ البلد/1]“Aku bersumpah dengan negeri ini”.Qs Albalad :1Allah memuliakannya dan menjadikannya sebagai area tempat turunnya wahyu sekaligus Kiblat bagi umat Islam, tempat ibadah haji mereka dan tumpuan hati mereka.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- mencintai kota Mekah dan tidak bisa menyembunyikan rasa cintanya itu dalam hati, bahkan beliau mengekspresikannya langsung. Tidak cukup sampai di situ, bahkan beliau pun bersumpah dan meneguhkan ucapannya. Beliau tidak mampu menahan perasaannya sehingga air mata beliau bercucuran, lalu beliau ungkapkan perasaan itu sementara air mata beliau terus berderai :” وَاللهِ إنَّكَ لَأحَبُّ الْبِقَاعِ إلَيَّ وَلَوْلَا أنِّي أخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ ““Demi Allah, sungguh engkau (wahai Mekah) tentu merupakan bumi yang paling aku cintai. Andaikan bukan karena aku dikeluarkan darimu, tentu aku tidak akan keluar”.Maka sudah sepantasnya kaum muslimin seluruhnya mengetahui kedudukan dan kemuliaan kota Mekah, dan seharusnya mereka bersatu padu menghadapi pihak yang hendak mengganggu kota Mekah. Namun yakinlah bahwa Baitullah itu ada Pemilik yang melindunginya.Sudah selayaknya kaum muslimin bangkit dan tergerak emosi mereka, hendaklah mereka spontan melompat ketika ada pihak yang mencoba merusak batas-batas kehormatannya dan menghalalkan pelarangannya serta melanggar kesuciannya.Kaum muslimin sekalian!Allah –subhanahu wa ta’ala- menetapkan kesucian kota Mekah secara permanen dan abadi. Allah –subhanahu wa ta’ala- melalui teks suci Al-Qur’an, menyatakan betapa besarnya tindak kejahatan orang yang menyerangnya. Firman Allah :“إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِي جَعَلْنَاهُ لِلنَّاسِ سَوَاءً الْعَاكِفُ فِيهِ وَالْبَادِ وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ ” [الحج/ 25 ] “Sesungguhnya orang-orang kafir dan menghalang-halangi (manusia) darijalan Allah dan Masjidil Haram yang telah Kami jadikan terbuka untuk semua manusia; yaitu orang yang menetap di sana dan pendatang dari luar. Barangsiapa yang bermaksud melakukan menyimpangan di dalamnya secara zalim, pasti Kami akan cicipkan kepadanya sebagian dari siksa yang pedih”.Qs Alhaj : 25Inilah spesialisasi kota suci Mekah, di mana seseorang pasti terhukum atas maksud jahatnya yang tersimpan dalam hati jika baru merencanakan, meskipun belum melakukan.Ibnu Mas’ud –radhiyallahu anhu- berkata : “Tidak ada seseorang yang bermaksud melakukan kejahatan lalu dicatat sebagai tindak kejahatan. Namun seandainya ada seseorang di Adan atau Abyan berencana membunuh seseorang di Baitullah (Ka’bah), pastilah Allah akan menghukumnya dengan siksa yang pedih”.Penyimpangan yang dimaksud dalam ayat bersifat umum meliputi segenap orang yang melakukan perbuatan zalim yang menyimpang dari kebenaran. Itulah sebabnya, maka pasukan bergajah ketika berencana hendak merobohkan Ka’bah, maka Allah mengirimkan kawanan burung untuk melempar mereka dengan batu panas dari sijil, sehingga membuat mereka hancur bagaikan dedaunan yang dimakan ulat.Disebutkan pula dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Muslim) dari hadis Aisyah –radhiyallahu anha- bahwa Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” يَغْزُو جَيْشٌ الكَعْبَةَ، فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الأَرْضِ، يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ““Ada satu regu tentara hendak menyerang Ka’bah, tiba-tiba mereka di suatu gurun terperosok ke dalam bumi mulai dari bagian depan sampai belakang”.Dari Abi Hurairah –radhiyallahu anhu- bahwa pada tahun penaklukan kota Mekah, Bani Khuza’ah membunuh seorang lelaki dari Bani Laits sebagai balasan atas seorang korban milik mereka yang dibunuhnya pada era Jahiliyah. Maka Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bangkit seraya berkata :” إِنَّ اللَّهَ حَبَسَ عَنْ مَكَّةَ الفِيلَ، وَسَلَّطَ عَلَيْهِمْ رَسُولَهُ وَالمُؤْمِنِينَ، أَلاَ وَإِنَّهَا لَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي، وَلاَ تَحِلُّ لِأَحَدٍ بَعْدِي، أَلاَ وَإِنَّمَا أُحِلَّتْ لِي سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ، أَلاَ وَإِنَّهَا سَاعَتِي هَذِهِ حَرَامٌ، لاَ يُخْتَلَى شَوْكُهَا، وَلاَ يُعْضَدُ شَجَرُهَا، وَلاَ يَلْتَقِطُ سَاقِطَتَهَا إِلَّا مُنْشِدٌ ” متفق عليه“Sesungguhnya Allah telah menahan pasukan bergajah untuk menyerang Mekah, dan Allah memberikan kekuasaan kepada rasul-Nya dan kaum muslimin atas mereka. Ingatlah bahwa kota Mekah tidak halal bagi seorang pun(untuk mengganggunya) sebelum aku, dan tidak halal pula bagi seorang pun sesudah aku. Ingatlah, sungguh kota Mekah dihalalkan bagiku sesaat di siang hari. Ingatlah kota Mekah pada saat ini adalah haram (dimuliakan); durinya tidak boleh dicabut, pepohonannya tidak boleh ditebang dan barang temuannya tidak boleh dipungut, kecuali bagi yang hendak mengumumkan”. Muttafaq alaihi.Maka wahai hamba Allah !Kita tidak bertanggung jawab sebagai bentuk kutukan, laknat dan sumpah serapah terhadap segala percobaan dan penyerangan frustrasi terhadap induk segala negeri, Mekah, kota kesayangan Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-.Semoga Allah menjaganya dari serangan penyerang yang gegabah, pengkhianat yang jahat, setan yang terkutuk, pembandel yang tidak jelas kiprahnya, mereka hanyalah mengintai kesempatan untuk menghancurkan Islam. Semoga Allah membalikkan tipu muslihat mereka mengena diri mereka sendiri, memutus tindak lanjutnya dan menjadikan perbuatan mereka sebagai pelajaran bagi orang lain.Ya Allah lindungilah negeri ini dengan perlindungan-Mu. Jagalah negeri ini dengan penjagaan-Mu. Ya Allah, siapapun orangnya yang hendak melakukan makar terhadap negeri ini, sibukkanlah dengan urusan dirinya sendiri. Jadikanlah rencana jahatnya sebagai bumerang bagi dirinya. Jadikanlah persekongkolannya menghancurkan dirinya sendiri, wahai Tuhan Yang Maha Kuat dan Perkasa.Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin …  ==== Doa Penutup ====

Menyikapi Isu atau Rumor

Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 27 Muharam 1438 HOleh : Syekh Abdul Bari At-TsubaitiKhotbah PertamaSelanjutnya . . Islam mendidik seorang muslim berdasarkan nilai-nilai filosofis, hukum, norma dan etika Islam untuk mengentaskannya ke puncak cita-cita dan kemuliaan rasa empati yang membuat kehidupannya terangkat, tujuannya semakin mantap, sepak terjangnya konstruktif dan efektif, sehingga menjadi pribadi yang istimewa dan terselamatkan dari berbagai isu murahan. Semua dihadapinya dengan kerja serius, penuh aspirasi untuk mengembangkan usianya ( waktu-nya) dengan membangun, berprestasi dan memberikan sumbangsih. Rambu-rambu ini tidak akan pernah berubah meskipun zaman dan ruang waktu mengalami perubahan.Seorang muslim tidak akan bergeser dari nilai-nilai luhur tersebut, kendatipun menghadapi berbagai macam sarana dan teknologi serba canggih masa kini. Umar Bin Abdul Aziz –rahimahullah anhu- berkata :“إنَّ لِى نَفْسًا تَوَّاقَة ، مَا نَالَتْ شَيْئًا إلَّا اشْتَهَتْ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ ،اشْتَهَيْتُ الْإمَارَةَ فَلَمَّا نِلْتُهَا اشْتَهَيْتُ الْخِلَافَةَ ، فَلَمَّا نِلْتُهَا اشْتَهَيْتُ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهَا ، وَهُوَ الْجَنَّةُ ، وَأرْجُوْ أنْ أنَالَهَا ““Jiwaku ini demikian menggelora. Jika mendapatkan sesuatu, pastilah menginginkan yang lebih baik lagi; Aku pernah menginginkan kekuasaan imarah (Jabatan Gubernur), ketika keinginan itu terwujud, akupun menginginkan kekuasaan tingkat khilafah (Kepala Negara), namun ketika jabatan Kepala Negara itu telah aku dapatkan, ternyata aku lagi-lagi ingin memperoleh yang lebih baik dari itu semua, yaitu surga yang tentu aku mendambakannya”.Islam menggembleng perilaku muslim untuk tidak ikut campur dalam isu-isu murahan dan desas-desus rendahan dalam rangka mencapai tujuan mulia dan cita-cita luhur. Islam mengaitkan perilaku itu dengan sikap penghambaan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- yang merupakan klimaks kedudukan paling agung yang menjadi tujuan seorang muslim, yang menjadi mercusuar perjalanannya, poros sepak terjangnya dan titik tolak pemikirannya.Sedangkan isu-isu dan desas-desus itu akan memalingkan dirinya dari segala urusan yang bernilai tinggi, akan membunuh jiwa tanggung-jawabnya dan akan melemahkan etos kerjanya, sehingga sulit diharapkan manfaatnya, selain tidak terjaminnya daya tangkal terhadap mara bahaya.Jiwa yang telah keluar dari norma-norma dan tujuan mulianya pastilah merosot sehingga seluruh waktunya sia-sia,hari-harinya menjadi kacau, kewajiban-kewajibannya terabaikan, martabatnya hancur luluh dan peri kehidupannya menjadi hampa tidak bermutu.Semangat seseorang menjadi layu, manakala dirinya tenggelam dalam urusan-urusan sepele yang menyita banyak perhatian. Antara lain; mendokumentasikan berita-berita yang tidak jelas sumbernya dan mengoleksi kata-kata keji dalam bentuk video klip murahan, lalu menyiarkannya melalui sosial media semata-mata ingin mendapatkan popularitas semu dan peliputan kejadian yang tidak bermakna.Bahkan akan membahayakan, bukan memberi manfaat; merusak, bukan membangun; mencoreng rekam jejak pelakunya dan memperlihatkan skandal dirinya, manakala seseorang tampil dalam pakaian yang nista, tutur kata yang kotor dan perilaku yang memalukan, atau ketika dirinya dalam posisi yang menghinakan di mata orang-orang bijak, yang amat menjijikkan dalam pandangan orang-orang bermartabat. Maka dalam kondisi demikian, berarti seseorang melakukan pelecehan terhadap agamanya, tanah airnya dan bangsanya sendiri.Bergelimang dalam berita-berita murahan itu dapat menurunkan akhlak, mengurangi akal pikiran, mengekspresikan kebodohan dalam memahami kehidupan, kedangkalan pola pikir dan ketertinggalan dari gerak laju ilmu pengetahuan, selain dapat mematikan kemauan dan memperlemah pertumbuhan. Tidak samar lagi bagi orang-orang yang cerdas berbagai macam kerusakan sosial dan rumah tangga yang ditimbulkan oleh berita-berita murahan itu.Orang yang pikirannya anjlok karena mengurusi berita-berita murahan itu, telah memuja-muja hawa nafsunya, melecehkan lambang-lambang kebesaran Allah, mengotori hatinya dengan berbagai perbuatan maksiat, mengendur semangatnya karena dosa, lalu tumbang fitrah-nya.Tidak asing lagi bagi orang yang berakal sehat bahwa penyebab keterpurukan dan kenistaan suatu bangsa dalam pandangan Allah dan penilaian sesama manusia adalah pelanggaran terhadap batas-batas yang harus dihormati. Firman Allah :ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ  [ الحج/30 ]“Demikianlah, barangsiapa mengagungkan lambang-lambang yang dimuliakan Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya”. Qs Alhaj : 30Firman Allah :ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ [ الحج/32 ]“Demikianlah (perintah Allah), barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar (lambang-lambang kebesaran) Allah, maka sesungguhnya itu pertanda ketakwaan hati”.Qs Alhaj : 32Tunduk dan menyerah kepada berita-berita bohong dan gunjingan yang tidak bermutu akan melahirkan sikap acuh tak acuh terhadap orang lain dan sikap suka mempertontonkan kebolehan diri yang dapat mematikan rasa malu. Itulah sikap yang dilarang oleh Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- dalam sabdanya :” كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ “رواه البخاري“Seluruh umatku akan diampuni dosanya kecuali orang-orang yang mempertontonkan kemaksiatannya. Termasuk di antaranya ialah seseorang yang telah melakukan perbuatan dosa di malam hari, dan Allah telah menutupi skandalnya itu. Namun keesokan harinya ia lalu berkata : ‘Wahai Si A, semalam aku telah melakukan ini dan itu’, padahal semalam Allah telah menutupi skandalnya, tetapi dirinya sendiri di pagi hari yang membongkar apa yang telah dirahasiakan oleh Allah itu”. HR Bukhari.     Allah –subhanahu wa ta’ala- Maha menutup aib; Dia menutup aib hambaNya pada hari kiamat. Kebaikan itu Allah berikan bagi orang yang berbuat dosa selama orang tersebut tidak membeberkan aibnya sendiri. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ ” رواه البخاري ومسلم“Sesungguhnya Allah akan mendekatkan seorang mukmin, lalu meletakkan tiraiNya padanya dan menutupinya. Lalu bertanya: “Apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini, apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini?”. Orang mukmin itu menjawab : “Ya, wahai Tuhanku”. Sehingga, ketika Allah telah membuat orang mukmin itu mengakui dosa-dosanya, dan orang tersebut melihat dirinya pasti celaka, Allah pun berfirman: “Aku telah menutupinya bagimu di dunia, dan sekarang Aku menghapusnya untukmu pada hari kiamat ini”. Sesudah itu, buku catatan kebaikannya diberikan kepadanya. HR Bukhari.     Menaruh perhatian terhadap rumor murahan dan mengikuti langkah orang-orang yang suka memasarkannya dapat mendorong kita menyematkan rambu-rambu ketenaran di pundak mereka yang membuat mereka percaya diri untuk tampil di panggung, padahal mereka itu kerdil; dapat memotivasi mereka menjadi populer lantaran promosi yang kita lakukan terhadap sepak terjang mereka yang memalukan dan prestasi mereka yang rendahan; memperluas kesempatan bagi mereka untuk merusak cita rasa masyarakat luas serta menghancurkan nilai-nilai moral dan memalingkan perhatian orang banyak dari upaya-upaya memajukan diri di bidang pembangunan.     Yang lebih parah lagi ialah manakala kaum pembual murahan itu terbuai oleh popularitas diri mereka lalu berani memasuki persoalan-persoalan yang bukan bidang mereka, kemudian berbicara tentang ilmu yang bukan kapasitas mereka; Di antara mereka ada yang memberi fatwa tentang hukum syara’ dan agama berdasarkan ketidaktahuan dan kemauan hawa nafsunya; ada yang memandang remeh dan melecehkan ketentuan hukum berhijab (bagi wanita); ada yang mencemooh hukum dan ajaran Islam; ada yang suka mengoyak harga diri pejabat pemerintahan; dan ada pula yang meremehkan peran ulama’ para dai dan penuntut Ilmu. Ada peribahasa kuno yang menyatakan :” إذَا خَرَجَ الماَءُ مِنَ الإنَـاءِ مَلَأهُ الْهَـوَاءُ ““Jika suatu tempayan kosong dari air, maka akan dipenuhi udara hampa”.     Siapa saja yang mengikuti berita-berita murahan bersama orang-orang yang suka memasarkannya, akan merusak hari-harinya dengan perdebatan yang dapat mengurangi keimanannya dan melumpuhkan semangatnya. Gara-gara penyebaran rumor dan kabar burung itu, moral seseorang menjadi rusak.Masyarakat akan terkena imbas dari penyebaran gunjingan dan kedustaan yang juga dapat menggoyahkan keamanan mereka. Sudah berapa banyak desas-desus dan kabar burung menimbulkan perpecahan yang sulit dirajut kembali, dan permusuhan yang sukar didamaikan.     Mencintai popularitas merupakan penyakit terselubung. Jika penyakit itu telah menguasai pola pikir seseorang, akan menyeretnya untuk membenarkan segala cara dan melampaui setiap nilai luhur akibat hatinya telah tertutup oleh kabut egoisme sehingga tidak mampu lagi melihat  kebaikan dan secercah cahaya kebenaran. Itulah sebabnya, Islam mewanti-wanti untuk tidak terjebak dalam memburu popularitas dan gaya hidup mentereng yang hanya disandang oleh orang-orang yang jiwanya sakit lantaran suka memamerkan diri yang dapat menghapus pahala amal kebajikan dalam sorotan neraca syariat. Dalam konteks ini, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مَنْ لَبِسَ ثوْبَ شُهْرَة ألبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلّةٍ ” رواه ابن ماجة“Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan”. HR Ibnu Majah” قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ  لَا شَرِيْكَ لَه”[ الأنعام / 162 ]“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”. Qs Al-An’am :162Pastilah orang yang sibuk mengurusi berita-berita murahan itu akan sadar di belakang hari, sementara orang-orang yang (nasibnya) beruntung telah terselamatkan dari padanya, juga orang-orang yang berpikir serius telah meninggalkannya dan orang-orang yang bekerja keras telah terbebas darinya. Saat itulah orang yang termakan isu akan gigit jari penyesalan ketika sadar bahwa dirinya benar-benar tertidur pulas dan terlena dalam fata morgana. Maka ditinggalkannya posisi itu, sementara dirinya telah terjatuh oleh kebodohannya sendiri, semangatnya terperosok dan hilanglah sudah kesempatan. Namun apa boleh dikata jika nasi telah menjadi bubur.Seorang muslim adalah pengemban misi dalam hidupnya. Maka seyogianya menghindar dari lumpur persoalan-persoalan yang tidak bermutu itu, berbekal dengan semangat tinggi dan mencurahkan seluruh usianya untuk meraih ridha Ilahi, memberikan manfaat bagi agamanya, tanah airnya dan bangsanya, melalui ilmu yang bermanfaat dan amal kebajikan.Islam telah menyampaikan pesan-pesannya yang demikian komprehensif dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar akhlak mulia. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :“إِنَّ اللهَ كَرِيْمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ وَمَعَالِيَ اْلأَخْلاَقِ وَيُبْغِضُ سِفْسَافَهَا” رواه الحاكم فى مستدركه“Sesungguhnya Allah Maha Pemurah menyukai kemurahan dan keluhuran akhlak serta membenci kerendahannya (akhlak)”. HR. Alhakim dalam Mustadraknya. ****** Khotbah KeduaRumah tangga adalah pertahanan pertama dalam menghadapi sikap menanggapi isu-isu murahan; yaitu dengan menampilkan perilaku yang baik dan keteladanan yang layak serta dengan mempersiapkan sarana pembinaan semangat dan merancang target pendakian ke puncak pencapaian.Media massa (dalam konteks ini) memikul tanggung jawab yang tidak boleh dipandang sebelah mata dalam upaya mengeringkan sumber-sumber berita bohong dan membungkam para pembawanya yang murahan serta menutup rapat jalur-jalurnya. Instrumen yang paling efektif dalam hal ini adalah dengan cara; tetap konsisten terhadap pondasi akidah dan terus menegakkan norma-norma yang luhur.Para pemuda kita memegang peranan dalam mengubur hidup-hidup segala rumor yang muncul; tanpa ikut menyebarkannya, mengedarkannya dan mendengarkan corong-corongnya. Begitupun para pemudi muslimat kita; rasa malu yang mereka miliki merupakan sumber kejayaan dan keindahan. Sungguh larut dalam terowongan rumor dan isu yang tidak berdasar tersebut merupakan jalan menurun yang sangat berbahaya karena kejahatannya yang cepat menyebar.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” الْحَيَاءُ وَ الْإيْمَانُ قُرِنَا جَمِيْعًا فَإذَا رُفِعَ أحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَرُ ” رواه الحاكم فى المستدرك“Rasa malu dan iman itu terikat menjadi satu. Jika yang satu hilang maka yang lain pun akan menghilang.” HR. Hakim dalam Mustadrak.Allah berfirman :فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ [ الأحزاب/ 32]“Maka janganlah kalian memanjakan (suara) dalam berbicara sehingga orang yang ada penyakit dalam hatinya menaruh harapan”. Qs Al-Ahzab:32     Seharusnya seorang muslim menjaga diri dari isu-isu dan rumor murahan itu dengan selalu merasa akan kehadiran Allah yang melindunginya dari pandangan, pendengaran, perkataan dan pergaulan yang tidak bermakna. Demikian pula dengan merasa dirinya selalu dalam pengawasan Allah. Itulah yang membuat seseorang senantiasa tersambung dengan keagungan Allah sehingga konsepsi tentang popularitas dan superioritas dapat teratasi. Sebab neraca akhirat tidaklah sama dengan neraca dunia.Allah berfirman :إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ، لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ، خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ [ الواقعة/1-3]“Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain”. Qs Al-Waqiah : 1-3===  Doa Penutup ===Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/

Menyikapi Isu atau Rumor

Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 27 Muharam 1438 HOleh : Syekh Abdul Bari At-TsubaitiKhotbah PertamaSelanjutnya . . Islam mendidik seorang muslim berdasarkan nilai-nilai filosofis, hukum, norma dan etika Islam untuk mengentaskannya ke puncak cita-cita dan kemuliaan rasa empati yang membuat kehidupannya terangkat, tujuannya semakin mantap, sepak terjangnya konstruktif dan efektif, sehingga menjadi pribadi yang istimewa dan terselamatkan dari berbagai isu murahan. Semua dihadapinya dengan kerja serius, penuh aspirasi untuk mengembangkan usianya ( waktu-nya) dengan membangun, berprestasi dan memberikan sumbangsih. Rambu-rambu ini tidak akan pernah berubah meskipun zaman dan ruang waktu mengalami perubahan.Seorang muslim tidak akan bergeser dari nilai-nilai luhur tersebut, kendatipun menghadapi berbagai macam sarana dan teknologi serba canggih masa kini. Umar Bin Abdul Aziz –rahimahullah anhu- berkata :“إنَّ لِى نَفْسًا تَوَّاقَة ، مَا نَالَتْ شَيْئًا إلَّا اشْتَهَتْ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ ،اشْتَهَيْتُ الْإمَارَةَ فَلَمَّا نِلْتُهَا اشْتَهَيْتُ الْخِلَافَةَ ، فَلَمَّا نِلْتُهَا اشْتَهَيْتُ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهَا ، وَهُوَ الْجَنَّةُ ، وَأرْجُوْ أنْ أنَالَهَا ““Jiwaku ini demikian menggelora. Jika mendapatkan sesuatu, pastilah menginginkan yang lebih baik lagi; Aku pernah menginginkan kekuasaan imarah (Jabatan Gubernur), ketika keinginan itu terwujud, akupun menginginkan kekuasaan tingkat khilafah (Kepala Negara), namun ketika jabatan Kepala Negara itu telah aku dapatkan, ternyata aku lagi-lagi ingin memperoleh yang lebih baik dari itu semua, yaitu surga yang tentu aku mendambakannya”.Islam menggembleng perilaku muslim untuk tidak ikut campur dalam isu-isu murahan dan desas-desus rendahan dalam rangka mencapai tujuan mulia dan cita-cita luhur. Islam mengaitkan perilaku itu dengan sikap penghambaan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- yang merupakan klimaks kedudukan paling agung yang menjadi tujuan seorang muslim, yang menjadi mercusuar perjalanannya, poros sepak terjangnya dan titik tolak pemikirannya.Sedangkan isu-isu dan desas-desus itu akan memalingkan dirinya dari segala urusan yang bernilai tinggi, akan membunuh jiwa tanggung-jawabnya dan akan melemahkan etos kerjanya, sehingga sulit diharapkan manfaatnya, selain tidak terjaminnya daya tangkal terhadap mara bahaya.Jiwa yang telah keluar dari norma-norma dan tujuan mulianya pastilah merosot sehingga seluruh waktunya sia-sia,hari-harinya menjadi kacau, kewajiban-kewajibannya terabaikan, martabatnya hancur luluh dan peri kehidupannya menjadi hampa tidak bermutu.Semangat seseorang menjadi layu, manakala dirinya tenggelam dalam urusan-urusan sepele yang menyita banyak perhatian. Antara lain; mendokumentasikan berita-berita yang tidak jelas sumbernya dan mengoleksi kata-kata keji dalam bentuk video klip murahan, lalu menyiarkannya melalui sosial media semata-mata ingin mendapatkan popularitas semu dan peliputan kejadian yang tidak bermakna.Bahkan akan membahayakan, bukan memberi manfaat; merusak, bukan membangun; mencoreng rekam jejak pelakunya dan memperlihatkan skandal dirinya, manakala seseorang tampil dalam pakaian yang nista, tutur kata yang kotor dan perilaku yang memalukan, atau ketika dirinya dalam posisi yang menghinakan di mata orang-orang bijak, yang amat menjijikkan dalam pandangan orang-orang bermartabat. Maka dalam kondisi demikian, berarti seseorang melakukan pelecehan terhadap agamanya, tanah airnya dan bangsanya sendiri.Bergelimang dalam berita-berita murahan itu dapat menurunkan akhlak, mengurangi akal pikiran, mengekspresikan kebodohan dalam memahami kehidupan, kedangkalan pola pikir dan ketertinggalan dari gerak laju ilmu pengetahuan, selain dapat mematikan kemauan dan memperlemah pertumbuhan. Tidak samar lagi bagi orang-orang yang cerdas berbagai macam kerusakan sosial dan rumah tangga yang ditimbulkan oleh berita-berita murahan itu.Orang yang pikirannya anjlok karena mengurusi berita-berita murahan itu, telah memuja-muja hawa nafsunya, melecehkan lambang-lambang kebesaran Allah, mengotori hatinya dengan berbagai perbuatan maksiat, mengendur semangatnya karena dosa, lalu tumbang fitrah-nya.Tidak asing lagi bagi orang yang berakal sehat bahwa penyebab keterpurukan dan kenistaan suatu bangsa dalam pandangan Allah dan penilaian sesama manusia adalah pelanggaran terhadap batas-batas yang harus dihormati. Firman Allah :ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ  [ الحج/30 ]“Demikianlah, barangsiapa mengagungkan lambang-lambang yang dimuliakan Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya”. Qs Alhaj : 30Firman Allah :ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ [ الحج/32 ]“Demikianlah (perintah Allah), barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar (lambang-lambang kebesaran) Allah, maka sesungguhnya itu pertanda ketakwaan hati”.Qs Alhaj : 32Tunduk dan menyerah kepada berita-berita bohong dan gunjingan yang tidak bermutu akan melahirkan sikap acuh tak acuh terhadap orang lain dan sikap suka mempertontonkan kebolehan diri yang dapat mematikan rasa malu. Itulah sikap yang dilarang oleh Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- dalam sabdanya :” كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ “رواه البخاري“Seluruh umatku akan diampuni dosanya kecuali orang-orang yang mempertontonkan kemaksiatannya. Termasuk di antaranya ialah seseorang yang telah melakukan perbuatan dosa di malam hari, dan Allah telah menutupi skandalnya itu. Namun keesokan harinya ia lalu berkata : ‘Wahai Si A, semalam aku telah melakukan ini dan itu’, padahal semalam Allah telah menutupi skandalnya, tetapi dirinya sendiri di pagi hari yang membongkar apa yang telah dirahasiakan oleh Allah itu”. HR Bukhari.     Allah –subhanahu wa ta’ala- Maha menutup aib; Dia menutup aib hambaNya pada hari kiamat. Kebaikan itu Allah berikan bagi orang yang berbuat dosa selama orang tersebut tidak membeberkan aibnya sendiri. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ ” رواه البخاري ومسلم“Sesungguhnya Allah akan mendekatkan seorang mukmin, lalu meletakkan tiraiNya padanya dan menutupinya. Lalu bertanya: “Apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini, apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini?”. Orang mukmin itu menjawab : “Ya, wahai Tuhanku”. Sehingga, ketika Allah telah membuat orang mukmin itu mengakui dosa-dosanya, dan orang tersebut melihat dirinya pasti celaka, Allah pun berfirman: “Aku telah menutupinya bagimu di dunia, dan sekarang Aku menghapusnya untukmu pada hari kiamat ini”. Sesudah itu, buku catatan kebaikannya diberikan kepadanya. HR Bukhari.     Menaruh perhatian terhadap rumor murahan dan mengikuti langkah orang-orang yang suka memasarkannya dapat mendorong kita menyematkan rambu-rambu ketenaran di pundak mereka yang membuat mereka percaya diri untuk tampil di panggung, padahal mereka itu kerdil; dapat memotivasi mereka menjadi populer lantaran promosi yang kita lakukan terhadap sepak terjang mereka yang memalukan dan prestasi mereka yang rendahan; memperluas kesempatan bagi mereka untuk merusak cita rasa masyarakat luas serta menghancurkan nilai-nilai moral dan memalingkan perhatian orang banyak dari upaya-upaya memajukan diri di bidang pembangunan.     Yang lebih parah lagi ialah manakala kaum pembual murahan itu terbuai oleh popularitas diri mereka lalu berani memasuki persoalan-persoalan yang bukan bidang mereka, kemudian berbicara tentang ilmu yang bukan kapasitas mereka; Di antara mereka ada yang memberi fatwa tentang hukum syara’ dan agama berdasarkan ketidaktahuan dan kemauan hawa nafsunya; ada yang memandang remeh dan melecehkan ketentuan hukum berhijab (bagi wanita); ada yang mencemooh hukum dan ajaran Islam; ada yang suka mengoyak harga diri pejabat pemerintahan; dan ada pula yang meremehkan peran ulama’ para dai dan penuntut Ilmu. Ada peribahasa kuno yang menyatakan :” إذَا خَرَجَ الماَءُ مِنَ الإنَـاءِ مَلَأهُ الْهَـوَاءُ ““Jika suatu tempayan kosong dari air, maka akan dipenuhi udara hampa”.     Siapa saja yang mengikuti berita-berita murahan bersama orang-orang yang suka memasarkannya, akan merusak hari-harinya dengan perdebatan yang dapat mengurangi keimanannya dan melumpuhkan semangatnya. Gara-gara penyebaran rumor dan kabar burung itu, moral seseorang menjadi rusak.Masyarakat akan terkena imbas dari penyebaran gunjingan dan kedustaan yang juga dapat menggoyahkan keamanan mereka. Sudah berapa banyak desas-desus dan kabar burung menimbulkan perpecahan yang sulit dirajut kembali, dan permusuhan yang sukar didamaikan.     Mencintai popularitas merupakan penyakit terselubung. Jika penyakit itu telah menguasai pola pikir seseorang, akan menyeretnya untuk membenarkan segala cara dan melampaui setiap nilai luhur akibat hatinya telah tertutup oleh kabut egoisme sehingga tidak mampu lagi melihat  kebaikan dan secercah cahaya kebenaran. Itulah sebabnya, Islam mewanti-wanti untuk tidak terjebak dalam memburu popularitas dan gaya hidup mentereng yang hanya disandang oleh orang-orang yang jiwanya sakit lantaran suka memamerkan diri yang dapat menghapus pahala amal kebajikan dalam sorotan neraca syariat. Dalam konteks ini, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مَنْ لَبِسَ ثوْبَ شُهْرَة ألبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلّةٍ ” رواه ابن ماجة“Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan”. HR Ibnu Majah” قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ  لَا شَرِيْكَ لَه”[ الأنعام / 162 ]“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”. Qs Al-An’am :162Pastilah orang yang sibuk mengurusi berita-berita murahan itu akan sadar di belakang hari, sementara orang-orang yang (nasibnya) beruntung telah terselamatkan dari padanya, juga orang-orang yang berpikir serius telah meninggalkannya dan orang-orang yang bekerja keras telah terbebas darinya. Saat itulah orang yang termakan isu akan gigit jari penyesalan ketika sadar bahwa dirinya benar-benar tertidur pulas dan terlena dalam fata morgana. Maka ditinggalkannya posisi itu, sementara dirinya telah terjatuh oleh kebodohannya sendiri, semangatnya terperosok dan hilanglah sudah kesempatan. Namun apa boleh dikata jika nasi telah menjadi bubur.Seorang muslim adalah pengemban misi dalam hidupnya. Maka seyogianya menghindar dari lumpur persoalan-persoalan yang tidak bermutu itu, berbekal dengan semangat tinggi dan mencurahkan seluruh usianya untuk meraih ridha Ilahi, memberikan manfaat bagi agamanya, tanah airnya dan bangsanya, melalui ilmu yang bermanfaat dan amal kebajikan.Islam telah menyampaikan pesan-pesannya yang demikian komprehensif dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar akhlak mulia. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :“إِنَّ اللهَ كَرِيْمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ وَمَعَالِيَ اْلأَخْلاَقِ وَيُبْغِضُ سِفْسَافَهَا” رواه الحاكم فى مستدركه“Sesungguhnya Allah Maha Pemurah menyukai kemurahan dan keluhuran akhlak serta membenci kerendahannya (akhlak)”. HR. Alhakim dalam Mustadraknya. ****** Khotbah KeduaRumah tangga adalah pertahanan pertama dalam menghadapi sikap menanggapi isu-isu murahan; yaitu dengan menampilkan perilaku yang baik dan keteladanan yang layak serta dengan mempersiapkan sarana pembinaan semangat dan merancang target pendakian ke puncak pencapaian.Media massa (dalam konteks ini) memikul tanggung jawab yang tidak boleh dipandang sebelah mata dalam upaya mengeringkan sumber-sumber berita bohong dan membungkam para pembawanya yang murahan serta menutup rapat jalur-jalurnya. Instrumen yang paling efektif dalam hal ini adalah dengan cara; tetap konsisten terhadap pondasi akidah dan terus menegakkan norma-norma yang luhur.Para pemuda kita memegang peranan dalam mengubur hidup-hidup segala rumor yang muncul; tanpa ikut menyebarkannya, mengedarkannya dan mendengarkan corong-corongnya. Begitupun para pemudi muslimat kita; rasa malu yang mereka miliki merupakan sumber kejayaan dan keindahan. Sungguh larut dalam terowongan rumor dan isu yang tidak berdasar tersebut merupakan jalan menurun yang sangat berbahaya karena kejahatannya yang cepat menyebar.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” الْحَيَاءُ وَ الْإيْمَانُ قُرِنَا جَمِيْعًا فَإذَا رُفِعَ أحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَرُ ” رواه الحاكم فى المستدرك“Rasa malu dan iman itu terikat menjadi satu. Jika yang satu hilang maka yang lain pun akan menghilang.” HR. Hakim dalam Mustadrak.Allah berfirman :فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ [ الأحزاب/ 32]“Maka janganlah kalian memanjakan (suara) dalam berbicara sehingga orang yang ada penyakit dalam hatinya menaruh harapan”. Qs Al-Ahzab:32     Seharusnya seorang muslim menjaga diri dari isu-isu dan rumor murahan itu dengan selalu merasa akan kehadiran Allah yang melindunginya dari pandangan, pendengaran, perkataan dan pergaulan yang tidak bermakna. Demikian pula dengan merasa dirinya selalu dalam pengawasan Allah. Itulah yang membuat seseorang senantiasa tersambung dengan keagungan Allah sehingga konsepsi tentang popularitas dan superioritas dapat teratasi. Sebab neraca akhirat tidaklah sama dengan neraca dunia.Allah berfirman :إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ، لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ، خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ [ الواقعة/1-3]“Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain”. Qs Al-Waqiah : 1-3===  Doa Penutup ===Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/
Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 27 Muharam 1438 HOleh : Syekh Abdul Bari At-TsubaitiKhotbah PertamaSelanjutnya . . Islam mendidik seorang muslim berdasarkan nilai-nilai filosofis, hukum, norma dan etika Islam untuk mengentaskannya ke puncak cita-cita dan kemuliaan rasa empati yang membuat kehidupannya terangkat, tujuannya semakin mantap, sepak terjangnya konstruktif dan efektif, sehingga menjadi pribadi yang istimewa dan terselamatkan dari berbagai isu murahan. Semua dihadapinya dengan kerja serius, penuh aspirasi untuk mengembangkan usianya ( waktu-nya) dengan membangun, berprestasi dan memberikan sumbangsih. Rambu-rambu ini tidak akan pernah berubah meskipun zaman dan ruang waktu mengalami perubahan.Seorang muslim tidak akan bergeser dari nilai-nilai luhur tersebut, kendatipun menghadapi berbagai macam sarana dan teknologi serba canggih masa kini. Umar Bin Abdul Aziz –rahimahullah anhu- berkata :“إنَّ لِى نَفْسًا تَوَّاقَة ، مَا نَالَتْ شَيْئًا إلَّا اشْتَهَتْ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ ،اشْتَهَيْتُ الْإمَارَةَ فَلَمَّا نِلْتُهَا اشْتَهَيْتُ الْخِلَافَةَ ، فَلَمَّا نِلْتُهَا اشْتَهَيْتُ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهَا ، وَهُوَ الْجَنَّةُ ، وَأرْجُوْ أنْ أنَالَهَا ““Jiwaku ini demikian menggelora. Jika mendapatkan sesuatu, pastilah menginginkan yang lebih baik lagi; Aku pernah menginginkan kekuasaan imarah (Jabatan Gubernur), ketika keinginan itu terwujud, akupun menginginkan kekuasaan tingkat khilafah (Kepala Negara), namun ketika jabatan Kepala Negara itu telah aku dapatkan, ternyata aku lagi-lagi ingin memperoleh yang lebih baik dari itu semua, yaitu surga yang tentu aku mendambakannya”.Islam menggembleng perilaku muslim untuk tidak ikut campur dalam isu-isu murahan dan desas-desus rendahan dalam rangka mencapai tujuan mulia dan cita-cita luhur. Islam mengaitkan perilaku itu dengan sikap penghambaan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- yang merupakan klimaks kedudukan paling agung yang menjadi tujuan seorang muslim, yang menjadi mercusuar perjalanannya, poros sepak terjangnya dan titik tolak pemikirannya.Sedangkan isu-isu dan desas-desus itu akan memalingkan dirinya dari segala urusan yang bernilai tinggi, akan membunuh jiwa tanggung-jawabnya dan akan melemahkan etos kerjanya, sehingga sulit diharapkan manfaatnya, selain tidak terjaminnya daya tangkal terhadap mara bahaya.Jiwa yang telah keluar dari norma-norma dan tujuan mulianya pastilah merosot sehingga seluruh waktunya sia-sia,hari-harinya menjadi kacau, kewajiban-kewajibannya terabaikan, martabatnya hancur luluh dan peri kehidupannya menjadi hampa tidak bermutu.Semangat seseorang menjadi layu, manakala dirinya tenggelam dalam urusan-urusan sepele yang menyita banyak perhatian. Antara lain; mendokumentasikan berita-berita yang tidak jelas sumbernya dan mengoleksi kata-kata keji dalam bentuk video klip murahan, lalu menyiarkannya melalui sosial media semata-mata ingin mendapatkan popularitas semu dan peliputan kejadian yang tidak bermakna.Bahkan akan membahayakan, bukan memberi manfaat; merusak, bukan membangun; mencoreng rekam jejak pelakunya dan memperlihatkan skandal dirinya, manakala seseorang tampil dalam pakaian yang nista, tutur kata yang kotor dan perilaku yang memalukan, atau ketika dirinya dalam posisi yang menghinakan di mata orang-orang bijak, yang amat menjijikkan dalam pandangan orang-orang bermartabat. Maka dalam kondisi demikian, berarti seseorang melakukan pelecehan terhadap agamanya, tanah airnya dan bangsanya sendiri.Bergelimang dalam berita-berita murahan itu dapat menurunkan akhlak, mengurangi akal pikiran, mengekspresikan kebodohan dalam memahami kehidupan, kedangkalan pola pikir dan ketertinggalan dari gerak laju ilmu pengetahuan, selain dapat mematikan kemauan dan memperlemah pertumbuhan. Tidak samar lagi bagi orang-orang yang cerdas berbagai macam kerusakan sosial dan rumah tangga yang ditimbulkan oleh berita-berita murahan itu.Orang yang pikirannya anjlok karena mengurusi berita-berita murahan itu, telah memuja-muja hawa nafsunya, melecehkan lambang-lambang kebesaran Allah, mengotori hatinya dengan berbagai perbuatan maksiat, mengendur semangatnya karena dosa, lalu tumbang fitrah-nya.Tidak asing lagi bagi orang yang berakal sehat bahwa penyebab keterpurukan dan kenistaan suatu bangsa dalam pandangan Allah dan penilaian sesama manusia adalah pelanggaran terhadap batas-batas yang harus dihormati. Firman Allah :ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ  [ الحج/30 ]“Demikianlah, barangsiapa mengagungkan lambang-lambang yang dimuliakan Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya”. Qs Alhaj : 30Firman Allah :ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ [ الحج/32 ]“Demikianlah (perintah Allah), barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar (lambang-lambang kebesaran) Allah, maka sesungguhnya itu pertanda ketakwaan hati”.Qs Alhaj : 32Tunduk dan menyerah kepada berita-berita bohong dan gunjingan yang tidak bermutu akan melahirkan sikap acuh tak acuh terhadap orang lain dan sikap suka mempertontonkan kebolehan diri yang dapat mematikan rasa malu. Itulah sikap yang dilarang oleh Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- dalam sabdanya :” كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ “رواه البخاري“Seluruh umatku akan diampuni dosanya kecuali orang-orang yang mempertontonkan kemaksiatannya. Termasuk di antaranya ialah seseorang yang telah melakukan perbuatan dosa di malam hari, dan Allah telah menutupi skandalnya itu. Namun keesokan harinya ia lalu berkata : ‘Wahai Si A, semalam aku telah melakukan ini dan itu’, padahal semalam Allah telah menutupi skandalnya, tetapi dirinya sendiri di pagi hari yang membongkar apa yang telah dirahasiakan oleh Allah itu”. HR Bukhari.     Allah –subhanahu wa ta’ala- Maha menutup aib; Dia menutup aib hambaNya pada hari kiamat. Kebaikan itu Allah berikan bagi orang yang berbuat dosa selama orang tersebut tidak membeberkan aibnya sendiri. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ ” رواه البخاري ومسلم“Sesungguhnya Allah akan mendekatkan seorang mukmin, lalu meletakkan tiraiNya padanya dan menutupinya. Lalu bertanya: “Apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini, apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini?”. Orang mukmin itu menjawab : “Ya, wahai Tuhanku”. Sehingga, ketika Allah telah membuat orang mukmin itu mengakui dosa-dosanya, dan orang tersebut melihat dirinya pasti celaka, Allah pun berfirman: “Aku telah menutupinya bagimu di dunia, dan sekarang Aku menghapusnya untukmu pada hari kiamat ini”. Sesudah itu, buku catatan kebaikannya diberikan kepadanya. HR Bukhari.     Menaruh perhatian terhadap rumor murahan dan mengikuti langkah orang-orang yang suka memasarkannya dapat mendorong kita menyematkan rambu-rambu ketenaran di pundak mereka yang membuat mereka percaya diri untuk tampil di panggung, padahal mereka itu kerdil; dapat memotivasi mereka menjadi populer lantaran promosi yang kita lakukan terhadap sepak terjang mereka yang memalukan dan prestasi mereka yang rendahan; memperluas kesempatan bagi mereka untuk merusak cita rasa masyarakat luas serta menghancurkan nilai-nilai moral dan memalingkan perhatian orang banyak dari upaya-upaya memajukan diri di bidang pembangunan.     Yang lebih parah lagi ialah manakala kaum pembual murahan itu terbuai oleh popularitas diri mereka lalu berani memasuki persoalan-persoalan yang bukan bidang mereka, kemudian berbicara tentang ilmu yang bukan kapasitas mereka; Di antara mereka ada yang memberi fatwa tentang hukum syara’ dan agama berdasarkan ketidaktahuan dan kemauan hawa nafsunya; ada yang memandang remeh dan melecehkan ketentuan hukum berhijab (bagi wanita); ada yang mencemooh hukum dan ajaran Islam; ada yang suka mengoyak harga diri pejabat pemerintahan; dan ada pula yang meremehkan peran ulama’ para dai dan penuntut Ilmu. Ada peribahasa kuno yang menyatakan :” إذَا خَرَجَ الماَءُ مِنَ الإنَـاءِ مَلَأهُ الْهَـوَاءُ ““Jika suatu tempayan kosong dari air, maka akan dipenuhi udara hampa”.     Siapa saja yang mengikuti berita-berita murahan bersama orang-orang yang suka memasarkannya, akan merusak hari-harinya dengan perdebatan yang dapat mengurangi keimanannya dan melumpuhkan semangatnya. Gara-gara penyebaran rumor dan kabar burung itu, moral seseorang menjadi rusak.Masyarakat akan terkena imbas dari penyebaran gunjingan dan kedustaan yang juga dapat menggoyahkan keamanan mereka. Sudah berapa banyak desas-desus dan kabar burung menimbulkan perpecahan yang sulit dirajut kembali, dan permusuhan yang sukar didamaikan.     Mencintai popularitas merupakan penyakit terselubung. Jika penyakit itu telah menguasai pola pikir seseorang, akan menyeretnya untuk membenarkan segala cara dan melampaui setiap nilai luhur akibat hatinya telah tertutup oleh kabut egoisme sehingga tidak mampu lagi melihat  kebaikan dan secercah cahaya kebenaran. Itulah sebabnya, Islam mewanti-wanti untuk tidak terjebak dalam memburu popularitas dan gaya hidup mentereng yang hanya disandang oleh orang-orang yang jiwanya sakit lantaran suka memamerkan diri yang dapat menghapus pahala amal kebajikan dalam sorotan neraca syariat. Dalam konteks ini, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مَنْ لَبِسَ ثوْبَ شُهْرَة ألبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلّةٍ ” رواه ابن ماجة“Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan”. HR Ibnu Majah” قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ  لَا شَرِيْكَ لَه”[ الأنعام / 162 ]“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”. Qs Al-An’am :162Pastilah orang yang sibuk mengurusi berita-berita murahan itu akan sadar di belakang hari, sementara orang-orang yang (nasibnya) beruntung telah terselamatkan dari padanya, juga orang-orang yang berpikir serius telah meninggalkannya dan orang-orang yang bekerja keras telah terbebas darinya. Saat itulah orang yang termakan isu akan gigit jari penyesalan ketika sadar bahwa dirinya benar-benar tertidur pulas dan terlena dalam fata morgana. Maka ditinggalkannya posisi itu, sementara dirinya telah terjatuh oleh kebodohannya sendiri, semangatnya terperosok dan hilanglah sudah kesempatan. Namun apa boleh dikata jika nasi telah menjadi bubur.Seorang muslim adalah pengemban misi dalam hidupnya. Maka seyogianya menghindar dari lumpur persoalan-persoalan yang tidak bermutu itu, berbekal dengan semangat tinggi dan mencurahkan seluruh usianya untuk meraih ridha Ilahi, memberikan manfaat bagi agamanya, tanah airnya dan bangsanya, melalui ilmu yang bermanfaat dan amal kebajikan.Islam telah menyampaikan pesan-pesannya yang demikian komprehensif dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar akhlak mulia. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :“إِنَّ اللهَ كَرِيْمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ وَمَعَالِيَ اْلأَخْلاَقِ وَيُبْغِضُ سِفْسَافَهَا” رواه الحاكم فى مستدركه“Sesungguhnya Allah Maha Pemurah menyukai kemurahan dan keluhuran akhlak serta membenci kerendahannya (akhlak)”. HR. Alhakim dalam Mustadraknya. ****** Khotbah KeduaRumah tangga adalah pertahanan pertama dalam menghadapi sikap menanggapi isu-isu murahan; yaitu dengan menampilkan perilaku yang baik dan keteladanan yang layak serta dengan mempersiapkan sarana pembinaan semangat dan merancang target pendakian ke puncak pencapaian.Media massa (dalam konteks ini) memikul tanggung jawab yang tidak boleh dipandang sebelah mata dalam upaya mengeringkan sumber-sumber berita bohong dan membungkam para pembawanya yang murahan serta menutup rapat jalur-jalurnya. Instrumen yang paling efektif dalam hal ini adalah dengan cara; tetap konsisten terhadap pondasi akidah dan terus menegakkan norma-norma yang luhur.Para pemuda kita memegang peranan dalam mengubur hidup-hidup segala rumor yang muncul; tanpa ikut menyebarkannya, mengedarkannya dan mendengarkan corong-corongnya. Begitupun para pemudi muslimat kita; rasa malu yang mereka miliki merupakan sumber kejayaan dan keindahan. Sungguh larut dalam terowongan rumor dan isu yang tidak berdasar tersebut merupakan jalan menurun yang sangat berbahaya karena kejahatannya yang cepat menyebar.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” الْحَيَاءُ وَ الْإيْمَانُ قُرِنَا جَمِيْعًا فَإذَا رُفِعَ أحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَرُ ” رواه الحاكم فى المستدرك“Rasa malu dan iman itu terikat menjadi satu. Jika yang satu hilang maka yang lain pun akan menghilang.” HR. Hakim dalam Mustadrak.Allah berfirman :فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ [ الأحزاب/ 32]“Maka janganlah kalian memanjakan (suara) dalam berbicara sehingga orang yang ada penyakit dalam hatinya menaruh harapan”. Qs Al-Ahzab:32     Seharusnya seorang muslim menjaga diri dari isu-isu dan rumor murahan itu dengan selalu merasa akan kehadiran Allah yang melindunginya dari pandangan, pendengaran, perkataan dan pergaulan yang tidak bermakna. Demikian pula dengan merasa dirinya selalu dalam pengawasan Allah. Itulah yang membuat seseorang senantiasa tersambung dengan keagungan Allah sehingga konsepsi tentang popularitas dan superioritas dapat teratasi. Sebab neraca akhirat tidaklah sama dengan neraca dunia.Allah berfirman :إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ، لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ، خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ [ الواقعة/1-3]“Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain”. Qs Al-Waqiah : 1-3===  Doa Penutup ===Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/


Khotbah Jum’at, Masjid Nabawi, 27 Muharam 1438 HOleh : Syekh Abdul Bari At-TsubaitiKhotbah PertamaSelanjutnya . . Islam mendidik seorang muslim berdasarkan nilai-nilai filosofis, hukum, norma dan etika Islam untuk mengentaskannya ke puncak cita-cita dan kemuliaan rasa empati yang membuat kehidupannya terangkat, tujuannya semakin mantap, sepak terjangnya konstruktif dan efektif, sehingga menjadi pribadi yang istimewa dan terselamatkan dari berbagai isu murahan. Semua dihadapinya dengan kerja serius, penuh aspirasi untuk mengembangkan usianya ( waktu-nya) dengan membangun, berprestasi dan memberikan sumbangsih. Rambu-rambu ini tidak akan pernah berubah meskipun zaman dan ruang waktu mengalami perubahan.Seorang muslim tidak akan bergeser dari nilai-nilai luhur tersebut, kendatipun menghadapi berbagai macam sarana dan teknologi serba canggih masa kini. Umar Bin Abdul Aziz –rahimahullah anhu- berkata :“إنَّ لِى نَفْسًا تَوَّاقَة ، مَا نَالَتْ شَيْئًا إلَّا اشْتَهَتْ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ ،اشْتَهَيْتُ الْإمَارَةَ فَلَمَّا نِلْتُهَا اشْتَهَيْتُ الْخِلَافَةَ ، فَلَمَّا نِلْتُهَا اشْتَهَيْتُ مَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهَا ، وَهُوَ الْجَنَّةُ ، وَأرْجُوْ أنْ أنَالَهَا ““Jiwaku ini demikian menggelora. Jika mendapatkan sesuatu, pastilah menginginkan yang lebih baik lagi; Aku pernah menginginkan kekuasaan imarah (Jabatan Gubernur), ketika keinginan itu terwujud, akupun menginginkan kekuasaan tingkat khilafah (Kepala Negara), namun ketika jabatan Kepala Negara itu telah aku dapatkan, ternyata aku lagi-lagi ingin memperoleh yang lebih baik dari itu semua, yaitu surga yang tentu aku mendambakannya”.Islam menggembleng perilaku muslim untuk tidak ikut campur dalam isu-isu murahan dan desas-desus rendahan dalam rangka mencapai tujuan mulia dan cita-cita luhur. Islam mengaitkan perilaku itu dengan sikap penghambaan kepada Allah –subhanahu wa ta’ala- yang merupakan klimaks kedudukan paling agung yang menjadi tujuan seorang muslim, yang menjadi mercusuar perjalanannya, poros sepak terjangnya dan titik tolak pemikirannya.Sedangkan isu-isu dan desas-desus itu akan memalingkan dirinya dari segala urusan yang bernilai tinggi, akan membunuh jiwa tanggung-jawabnya dan akan melemahkan etos kerjanya, sehingga sulit diharapkan manfaatnya, selain tidak terjaminnya daya tangkal terhadap mara bahaya.Jiwa yang telah keluar dari norma-norma dan tujuan mulianya pastilah merosot sehingga seluruh waktunya sia-sia,hari-harinya menjadi kacau, kewajiban-kewajibannya terabaikan, martabatnya hancur luluh dan peri kehidupannya menjadi hampa tidak bermutu.Semangat seseorang menjadi layu, manakala dirinya tenggelam dalam urusan-urusan sepele yang menyita banyak perhatian. Antara lain; mendokumentasikan berita-berita yang tidak jelas sumbernya dan mengoleksi kata-kata keji dalam bentuk video klip murahan, lalu menyiarkannya melalui sosial media semata-mata ingin mendapatkan popularitas semu dan peliputan kejadian yang tidak bermakna.Bahkan akan membahayakan, bukan memberi manfaat; merusak, bukan membangun; mencoreng rekam jejak pelakunya dan memperlihatkan skandal dirinya, manakala seseorang tampil dalam pakaian yang nista, tutur kata yang kotor dan perilaku yang memalukan, atau ketika dirinya dalam posisi yang menghinakan di mata orang-orang bijak, yang amat menjijikkan dalam pandangan orang-orang bermartabat. Maka dalam kondisi demikian, berarti seseorang melakukan pelecehan terhadap agamanya, tanah airnya dan bangsanya sendiri.Bergelimang dalam berita-berita murahan itu dapat menurunkan akhlak, mengurangi akal pikiran, mengekspresikan kebodohan dalam memahami kehidupan, kedangkalan pola pikir dan ketertinggalan dari gerak laju ilmu pengetahuan, selain dapat mematikan kemauan dan memperlemah pertumbuhan. Tidak samar lagi bagi orang-orang yang cerdas berbagai macam kerusakan sosial dan rumah tangga yang ditimbulkan oleh berita-berita murahan itu.Orang yang pikirannya anjlok karena mengurusi berita-berita murahan itu, telah memuja-muja hawa nafsunya, melecehkan lambang-lambang kebesaran Allah, mengotori hatinya dengan berbagai perbuatan maksiat, mengendur semangatnya karena dosa, lalu tumbang fitrah-nya.Tidak asing lagi bagi orang yang berakal sehat bahwa penyebab keterpurukan dan kenistaan suatu bangsa dalam pandangan Allah dan penilaian sesama manusia adalah pelanggaran terhadap batas-batas yang harus dihormati. Firman Allah :ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ  [ الحج/30 ]“Demikianlah, barangsiapa mengagungkan lambang-lambang yang dimuliakan Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Tuhannya”. Qs Alhaj : 30Firman Allah :ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ [ الحج/32 ]“Demikianlah (perintah Allah), barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar (lambang-lambang kebesaran) Allah, maka sesungguhnya itu pertanda ketakwaan hati”.Qs Alhaj : 32Tunduk dan menyerah kepada berita-berita bohong dan gunjingan yang tidak bermutu akan melahirkan sikap acuh tak acuh terhadap orang lain dan sikap suka mempertontonkan kebolehan diri yang dapat mematikan rasa malu. Itulah sikap yang dilarang oleh Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- dalam sabdanya :” كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ، وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ، فَيَقُولَ: يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ “رواه البخاري“Seluruh umatku akan diampuni dosanya kecuali orang-orang yang mempertontonkan kemaksiatannya. Termasuk di antaranya ialah seseorang yang telah melakukan perbuatan dosa di malam hari, dan Allah telah menutupi skandalnya itu. Namun keesokan harinya ia lalu berkata : ‘Wahai Si A, semalam aku telah melakukan ini dan itu’, padahal semalam Allah telah menutupi skandalnya, tetapi dirinya sendiri di pagi hari yang membongkar apa yang telah dirahasiakan oleh Allah itu”. HR Bukhari.     Allah –subhanahu wa ta’ala- Maha menutup aib; Dia menutup aib hambaNya pada hari kiamat. Kebaikan itu Allah berikan bagi orang yang berbuat dosa selama orang tersebut tidak membeberkan aibnya sendiri. Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ ” رواه البخاري ومسلم“Sesungguhnya Allah akan mendekatkan seorang mukmin, lalu meletakkan tiraiNya padanya dan menutupinya. Lalu bertanya: “Apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini, apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini?”. Orang mukmin itu menjawab : “Ya, wahai Tuhanku”. Sehingga, ketika Allah telah membuat orang mukmin itu mengakui dosa-dosanya, dan orang tersebut melihat dirinya pasti celaka, Allah pun berfirman: “Aku telah menutupinya bagimu di dunia, dan sekarang Aku menghapusnya untukmu pada hari kiamat ini”. Sesudah itu, buku catatan kebaikannya diberikan kepadanya. HR Bukhari.     Menaruh perhatian terhadap rumor murahan dan mengikuti langkah orang-orang yang suka memasarkannya dapat mendorong kita menyematkan rambu-rambu ketenaran di pundak mereka yang membuat mereka percaya diri untuk tampil di panggung, padahal mereka itu kerdil; dapat memotivasi mereka menjadi populer lantaran promosi yang kita lakukan terhadap sepak terjang mereka yang memalukan dan prestasi mereka yang rendahan; memperluas kesempatan bagi mereka untuk merusak cita rasa masyarakat luas serta menghancurkan nilai-nilai moral dan memalingkan perhatian orang banyak dari upaya-upaya memajukan diri di bidang pembangunan.     Yang lebih parah lagi ialah manakala kaum pembual murahan itu terbuai oleh popularitas diri mereka lalu berani memasuki persoalan-persoalan yang bukan bidang mereka, kemudian berbicara tentang ilmu yang bukan kapasitas mereka; Di antara mereka ada yang memberi fatwa tentang hukum syara’ dan agama berdasarkan ketidaktahuan dan kemauan hawa nafsunya; ada yang memandang remeh dan melecehkan ketentuan hukum berhijab (bagi wanita); ada yang mencemooh hukum dan ajaran Islam; ada yang suka mengoyak harga diri pejabat pemerintahan; dan ada pula yang meremehkan peran ulama’ para dai dan penuntut Ilmu. Ada peribahasa kuno yang menyatakan :” إذَا خَرَجَ الماَءُ مِنَ الإنَـاءِ مَلَأهُ الْهَـوَاءُ ““Jika suatu tempayan kosong dari air, maka akan dipenuhi udara hampa”.     Siapa saja yang mengikuti berita-berita murahan bersama orang-orang yang suka memasarkannya, akan merusak hari-harinya dengan perdebatan yang dapat mengurangi keimanannya dan melumpuhkan semangatnya. Gara-gara penyebaran rumor dan kabar burung itu, moral seseorang menjadi rusak.Masyarakat akan terkena imbas dari penyebaran gunjingan dan kedustaan yang juga dapat menggoyahkan keamanan mereka. Sudah berapa banyak desas-desus dan kabar burung menimbulkan perpecahan yang sulit dirajut kembali, dan permusuhan yang sukar didamaikan.     Mencintai popularitas merupakan penyakit terselubung. Jika penyakit itu telah menguasai pola pikir seseorang, akan menyeretnya untuk membenarkan segala cara dan melampaui setiap nilai luhur akibat hatinya telah tertutup oleh kabut egoisme sehingga tidak mampu lagi melihat  kebaikan dan secercah cahaya kebenaran. Itulah sebabnya, Islam mewanti-wanti untuk tidak terjebak dalam memburu popularitas dan gaya hidup mentereng yang hanya disandang oleh orang-orang yang jiwanya sakit lantaran suka memamerkan diri yang dapat menghapus pahala amal kebajikan dalam sorotan neraca syariat. Dalam konteks ini, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” مَنْ لَبِسَ ثوْبَ شُهْرَة ألبَسَهُ اللهُ ثَوْبَ مَذَلّةٍ ” رواه ابن ماجة“Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan”. HR Ibnu Majah” قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ  لَا شَرِيْكَ لَه”[ الأنعام / 162 ]“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”. Qs Al-An’am :162Pastilah orang yang sibuk mengurusi berita-berita murahan itu akan sadar di belakang hari, sementara orang-orang yang (nasibnya) beruntung telah terselamatkan dari padanya, juga orang-orang yang berpikir serius telah meninggalkannya dan orang-orang yang bekerja keras telah terbebas darinya. Saat itulah orang yang termakan isu akan gigit jari penyesalan ketika sadar bahwa dirinya benar-benar tertidur pulas dan terlena dalam fata morgana. Maka ditinggalkannya posisi itu, sementara dirinya telah terjatuh oleh kebodohannya sendiri, semangatnya terperosok dan hilanglah sudah kesempatan. Namun apa boleh dikata jika nasi telah menjadi bubur.Seorang muslim adalah pengemban misi dalam hidupnya. Maka seyogianya menghindar dari lumpur persoalan-persoalan yang tidak bermutu itu, berbekal dengan semangat tinggi dan mencurahkan seluruh usianya untuk meraih ridha Ilahi, memberikan manfaat bagi agamanya, tanah airnya dan bangsanya, melalui ilmu yang bermanfaat dan amal kebajikan.Islam telah menyampaikan pesan-pesannya yang demikian komprehensif dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar akhlak mulia. Sabda Nabi –shallallahu alaihi wa sallam- :“إِنَّ اللهَ كَرِيْمٌ يُحِبُّ الْكَرَمَ وَمَعَالِيَ اْلأَخْلاَقِ وَيُبْغِضُ سِفْسَافَهَا” رواه الحاكم فى مستدركه“Sesungguhnya Allah Maha Pemurah menyukai kemurahan dan keluhuran akhlak serta membenci kerendahannya (akhlak)”. HR. Alhakim dalam Mustadraknya. ****** Khotbah KeduaRumah tangga adalah pertahanan pertama dalam menghadapi sikap menanggapi isu-isu murahan; yaitu dengan menampilkan perilaku yang baik dan keteladanan yang layak serta dengan mempersiapkan sarana pembinaan semangat dan merancang target pendakian ke puncak pencapaian.Media massa (dalam konteks ini) memikul tanggung jawab yang tidak boleh dipandang sebelah mata dalam upaya mengeringkan sumber-sumber berita bohong dan membungkam para pembawanya yang murahan serta menutup rapat jalur-jalurnya. Instrumen yang paling efektif dalam hal ini adalah dengan cara; tetap konsisten terhadap pondasi akidah dan terus menegakkan norma-norma yang luhur.Para pemuda kita memegang peranan dalam mengubur hidup-hidup segala rumor yang muncul; tanpa ikut menyebarkannya, mengedarkannya dan mendengarkan corong-corongnya. Begitupun para pemudi muslimat kita; rasa malu yang mereka miliki merupakan sumber kejayaan dan keindahan. Sungguh larut dalam terowongan rumor dan isu yang tidak berdasar tersebut merupakan jalan menurun yang sangat berbahaya karena kejahatannya yang cepat menyebar.Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda :” الْحَيَاءُ وَ الْإيْمَانُ قُرِنَا جَمِيْعًا فَإذَا رُفِعَ أحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَرُ ” رواه الحاكم فى المستدرك“Rasa malu dan iman itu terikat menjadi satu. Jika yang satu hilang maka yang lain pun akan menghilang.” HR. Hakim dalam Mustadrak.Allah berfirman :فَلا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ [ الأحزاب/ 32]“Maka janganlah kalian memanjakan (suara) dalam berbicara sehingga orang yang ada penyakit dalam hatinya menaruh harapan”. Qs Al-Ahzab:32     Seharusnya seorang muslim menjaga diri dari isu-isu dan rumor murahan itu dengan selalu merasa akan kehadiran Allah yang melindunginya dari pandangan, pendengaran, perkataan dan pergaulan yang tidak bermakna. Demikian pula dengan merasa dirinya selalu dalam pengawasan Allah. Itulah yang membuat seseorang senantiasa tersambung dengan keagungan Allah sehingga konsepsi tentang popularitas dan superioritas dapat teratasi. Sebab neraca akhirat tidaklah sama dengan neraca dunia.Allah berfirman :إِذَا وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ، لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ، خَافِضَةٌ رَافِعَةٌ [ الواقعة/1-3]“Apabila terjadi hari kiamat, tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain”. Qs Al-Waqiah : 1-3===  Doa Penutup ===Penerjemah: Usman Hatimhttps://firanda.com/

3 Sebab Utama Doa Terkabul

Ada tiga sebab utama doa itu terkabul.   Yahya bin Mu’adz berkata, “Siapa yang Allah mudahkan baginya untuk menghadirkan hati dalam do’a, maka do’anya takkan tertolak.”   Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah lantas mengatakan, “Siapa yang menghadirkan hati dalam do’a, pas keadaan darutat (genting) ia meminta, dan kuat rasa harapnya, maka hampir-hampir do’anya sulit untuk ditolak.” (Al-Fawaid, hlm. 78)   Berarti kesimpulannya, ada tiga sebab utama do’a itu terkabul: Hati tidak lalai dalam do’a, benar-benar menghayati saat memanjatkan do’a. Benar-benar butuh, membuat kondisi genting saat meminta. Menaruh harapan besar terkabulnya do’a.   Dalil yang mendasari tiga hal di atas adalah sebagai berikut.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi, no. 3479. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Sedangkan kenapa keadaan genting atau sangat butuh pada Allah akan menjadikan doa tersebut cepat terkabul adalah hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?“ (HR. Muslim, no. 1015) Keadaan dia yang genting sebenarnya membuat doanya terkabul namun dikarenakan ia mengonsumsi yang haram yang mengakibatkan doanya sulit terkabul. Moga Allah mengabulkan setiap doa kita.   Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, tahun 1431 H. Muhammad bin Abi Bakr Az-Zar’I (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab doa doa

3 Sebab Utama Doa Terkabul

Ada tiga sebab utama doa itu terkabul.   Yahya bin Mu’adz berkata, “Siapa yang Allah mudahkan baginya untuk menghadirkan hati dalam do’a, maka do’anya takkan tertolak.”   Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah lantas mengatakan, “Siapa yang menghadirkan hati dalam do’a, pas keadaan darutat (genting) ia meminta, dan kuat rasa harapnya, maka hampir-hampir do’anya sulit untuk ditolak.” (Al-Fawaid, hlm. 78)   Berarti kesimpulannya, ada tiga sebab utama do’a itu terkabul: Hati tidak lalai dalam do’a, benar-benar menghayati saat memanjatkan do’a. Benar-benar butuh, membuat kondisi genting saat meminta. Menaruh harapan besar terkabulnya do’a.   Dalil yang mendasari tiga hal di atas adalah sebagai berikut.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi, no. 3479. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Sedangkan kenapa keadaan genting atau sangat butuh pada Allah akan menjadikan doa tersebut cepat terkabul adalah hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?“ (HR. Muslim, no. 1015) Keadaan dia yang genting sebenarnya membuat doanya terkabul namun dikarenakan ia mengonsumsi yang haram yang mengakibatkan doanya sulit terkabul. Moga Allah mengabulkan setiap doa kita.   Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, tahun 1431 H. Muhammad bin Abi Bakr Az-Zar’I (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab doa doa
Ada tiga sebab utama doa itu terkabul.   Yahya bin Mu’adz berkata, “Siapa yang Allah mudahkan baginya untuk menghadirkan hati dalam do’a, maka do’anya takkan tertolak.”   Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah lantas mengatakan, “Siapa yang menghadirkan hati dalam do’a, pas keadaan darutat (genting) ia meminta, dan kuat rasa harapnya, maka hampir-hampir do’anya sulit untuk ditolak.” (Al-Fawaid, hlm. 78)   Berarti kesimpulannya, ada tiga sebab utama do’a itu terkabul: Hati tidak lalai dalam do’a, benar-benar menghayati saat memanjatkan do’a. Benar-benar butuh, membuat kondisi genting saat meminta. Menaruh harapan besar terkabulnya do’a.   Dalil yang mendasari tiga hal di atas adalah sebagai berikut.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi, no. 3479. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Sedangkan kenapa keadaan genting atau sangat butuh pada Allah akan menjadikan doa tersebut cepat terkabul adalah hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?“ (HR. Muslim, no. 1015) Keadaan dia yang genting sebenarnya membuat doanya terkabul namun dikarenakan ia mengonsumsi yang haram yang mengakibatkan doanya sulit terkabul. Moga Allah mengabulkan setiap doa kita.   Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, tahun 1431 H. Muhammad bin Abi Bakr Az-Zar’I (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab doa doa


Ada tiga sebab utama doa itu terkabul.   Yahya bin Mu’adz berkata, “Siapa yang Allah mudahkan baginya untuk menghadirkan hati dalam do’a, maka do’anya takkan tertolak.”   Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah lantas mengatakan, “Siapa yang menghadirkan hati dalam do’a, pas keadaan darutat (genting) ia meminta, dan kuat rasa harapnya, maka hampir-hampir do’anya sulit untuk ditolak.” (Al-Fawaid, hlm. 78)   Berarti kesimpulannya, ada tiga sebab utama do’a itu terkabul: Hati tidak lalai dalam do’a, benar-benar menghayati saat memanjatkan do’a. Benar-benar butuh, membuat kondisi genting saat meminta. Menaruh harapan besar terkabulnya do’a.   Dalil yang mendasari tiga hal di atas adalah sebagai berikut.   Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ “Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi, no. 3479. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Sedangkan kenapa keadaan genting atau sangat butuh pada Allah akan menjadikan doa tersebut cepat terkabul adalah hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ “Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang seroang laki-laki yang telah lama berjalan karena jauhnya jarak yang ditempuhnya. Sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a: “Wahai Tuhanku, wahai Tuhanku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dengan makanan yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?“ (HR. Muslim, no. 1015) Keadaan dia yang genting sebenarnya membuat doanya terkabul namun dikarenakan ia mengonsumsi yang haram yang mengakibatkan doanya sulit terkabul. Moga Allah mengabulkan setiap doa kita.   Referensi: Al-Fawaid. Cetakan keenam, tahun 1431 H. Muhammad bin Abi Bakr Az-Zar’I (Ibnu Qayyim Al-Jauziyah). Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. — Disusun di Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 7 Safar 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @RemajaIslam Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Tagsadab doa doa
Prev     Next