Sejenak…Semoga Membantu Khusyu’ dalam Sholat….

Sejenak…semoga membantu khusyu’ dalam sholat….Sebelum sholat Ingatlah kenikmatan yang tiada terhingga yang telah Allah berikan kepada kita, nikmat iman, kesehatan, keluarga, anak istri, tempat tinggal, kebahagiaan, rasa aman, dllSekarang kita mau ngucapin syukur kita kepada Allah, hanya menghadap Allah sekitar 5 menit, dan lagi pula kalau kita pandai bersyukur dengan sholat kita, maka Allah akan menambah anugrahNya kpd kita. Apakah waktu yang sebentar ini lantas kita tetap aja tidak pandai bersyukur? Menghadap Allah mau berterima kasih tapi pikirannya kemana-mana? Semoga memudahkan kita khusyuk, karena amalan yg pertama Allah nilai dari kita pada hari kiamat adalah sholat.Jangan sampai kita pandai dalam amalan yang lain sementara sholat kita berantakan.

Sejenak…Semoga Membantu Khusyu’ dalam Sholat….

Sejenak…semoga membantu khusyu’ dalam sholat….Sebelum sholat Ingatlah kenikmatan yang tiada terhingga yang telah Allah berikan kepada kita, nikmat iman, kesehatan, keluarga, anak istri, tempat tinggal, kebahagiaan, rasa aman, dllSekarang kita mau ngucapin syukur kita kepada Allah, hanya menghadap Allah sekitar 5 menit, dan lagi pula kalau kita pandai bersyukur dengan sholat kita, maka Allah akan menambah anugrahNya kpd kita. Apakah waktu yang sebentar ini lantas kita tetap aja tidak pandai bersyukur? Menghadap Allah mau berterima kasih tapi pikirannya kemana-mana? Semoga memudahkan kita khusyuk, karena amalan yg pertama Allah nilai dari kita pada hari kiamat adalah sholat.Jangan sampai kita pandai dalam amalan yang lain sementara sholat kita berantakan.
Sejenak…semoga membantu khusyu’ dalam sholat….Sebelum sholat Ingatlah kenikmatan yang tiada terhingga yang telah Allah berikan kepada kita, nikmat iman, kesehatan, keluarga, anak istri, tempat tinggal, kebahagiaan, rasa aman, dllSekarang kita mau ngucapin syukur kita kepada Allah, hanya menghadap Allah sekitar 5 menit, dan lagi pula kalau kita pandai bersyukur dengan sholat kita, maka Allah akan menambah anugrahNya kpd kita. Apakah waktu yang sebentar ini lantas kita tetap aja tidak pandai bersyukur? Menghadap Allah mau berterima kasih tapi pikirannya kemana-mana? Semoga memudahkan kita khusyuk, karena amalan yg pertama Allah nilai dari kita pada hari kiamat adalah sholat.Jangan sampai kita pandai dalam amalan yang lain sementara sholat kita berantakan.


Sejenak…semoga membantu khusyu’ dalam sholat….Sebelum sholat Ingatlah kenikmatan yang tiada terhingga yang telah Allah berikan kepada kita, nikmat iman, kesehatan, keluarga, anak istri, tempat tinggal, kebahagiaan, rasa aman, dllSekarang kita mau ngucapin syukur kita kepada Allah, hanya menghadap Allah sekitar 5 menit, dan lagi pula kalau kita pandai bersyukur dengan sholat kita, maka Allah akan menambah anugrahNya kpd kita. Apakah waktu yang sebentar ini lantas kita tetap aja tidak pandai bersyukur? Menghadap Allah mau berterima kasih tapi pikirannya kemana-mana? Semoga memudahkan kita khusyuk, karena amalan yg pertama Allah nilai dari kita pada hari kiamat adalah sholat.Jangan sampai kita pandai dalam amalan yang lain sementara sholat kita berantakan.

Sedekah terbaik

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :أفضل الصَّدَقَة الصَّدَقَة على ذِي الرَّحِم الْكَاشِح“Sedekah terbaik adalah sedekah kepada kerabat yang menyembunyikan permusuhan” (dishahihkan oleh Al-Albani)Krn hal ini menunjukan bahwa seseorang berhasil menundukan hawa nafsunya karena Allah, yaitu dengan berbuat baik kepada kerabat yang membencinya.Dan sedekah kpd kerabat lebih baik daripada kepada selain kerabat.

Sedekah terbaik

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :أفضل الصَّدَقَة الصَّدَقَة على ذِي الرَّحِم الْكَاشِح“Sedekah terbaik adalah sedekah kepada kerabat yang menyembunyikan permusuhan” (dishahihkan oleh Al-Albani)Krn hal ini menunjukan bahwa seseorang berhasil menundukan hawa nafsunya karena Allah, yaitu dengan berbuat baik kepada kerabat yang membencinya.Dan sedekah kpd kerabat lebih baik daripada kepada selain kerabat.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :أفضل الصَّدَقَة الصَّدَقَة على ذِي الرَّحِم الْكَاشِح“Sedekah terbaik adalah sedekah kepada kerabat yang menyembunyikan permusuhan” (dishahihkan oleh Al-Albani)Krn hal ini menunjukan bahwa seseorang berhasil menundukan hawa nafsunya karena Allah, yaitu dengan berbuat baik kepada kerabat yang membencinya.Dan sedekah kpd kerabat lebih baik daripada kepada selain kerabat.


Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :أفضل الصَّدَقَة الصَّدَقَة على ذِي الرَّحِم الْكَاشِح“Sedekah terbaik adalah sedekah kepada kerabat yang menyembunyikan permusuhan” (dishahihkan oleh Al-Albani)Krn hal ini menunjukan bahwa seseorang berhasil menundukan hawa nafsunya karena Allah, yaitu dengan berbuat baik kepada kerabat yang membencinya.Dan sedekah kpd kerabat lebih baik daripada kepada selain kerabat.

Jangan Menyesal Jika Telah Istikhoroh

Tidak ada kata menyesal jika telah sholat istikhoroh dan telah bermusyawarah dengan orang yang berkompeten. Jika prosedur telah dilalui berarti yg berlaku dan yang Allah taqdirkan itu adalah pilihan yang terbaik.Penyesalan biasanya terjadi tatkala prosedur tidak dilalui, langsung menerjang dan maju tanpa istikhoroh dan tanpa musyawarah.Maka serahkanlah urusan anda kepada Robb mu Yang lebih tahu tentang apa yang terbaik bagimu

Jangan Menyesal Jika Telah Istikhoroh

Tidak ada kata menyesal jika telah sholat istikhoroh dan telah bermusyawarah dengan orang yang berkompeten. Jika prosedur telah dilalui berarti yg berlaku dan yang Allah taqdirkan itu adalah pilihan yang terbaik.Penyesalan biasanya terjadi tatkala prosedur tidak dilalui, langsung menerjang dan maju tanpa istikhoroh dan tanpa musyawarah.Maka serahkanlah urusan anda kepada Robb mu Yang lebih tahu tentang apa yang terbaik bagimu
Tidak ada kata menyesal jika telah sholat istikhoroh dan telah bermusyawarah dengan orang yang berkompeten. Jika prosedur telah dilalui berarti yg berlaku dan yang Allah taqdirkan itu adalah pilihan yang terbaik.Penyesalan biasanya terjadi tatkala prosedur tidak dilalui, langsung menerjang dan maju tanpa istikhoroh dan tanpa musyawarah.Maka serahkanlah urusan anda kepada Robb mu Yang lebih tahu tentang apa yang terbaik bagimu


Tidak ada kata menyesal jika telah sholat istikhoroh dan telah bermusyawarah dengan orang yang berkompeten. Jika prosedur telah dilalui berarti yg berlaku dan yang Allah taqdirkan itu adalah pilihan yang terbaik.Penyesalan biasanya terjadi tatkala prosedur tidak dilalui, langsung menerjang dan maju tanpa istikhoroh dan tanpa musyawarah.Maka serahkanlah urusan anda kepada Robb mu Yang lebih tahu tentang apa yang terbaik bagimu

MENGALAH KARENA ALLAH

Damai tentu lebih baik dari bertengkar, apalagi damai antara suami dan istri, antara kakak dan adik, antara kerabat dan keluarga.Akan tetapi kalau mau damai mesti harus ada dari salah satu pihak yang mengalah sehingga menggugurkan sebagian haknya. Jika tidak ada yang mengalah maka tidak akan muncul perdamaian.Allah berfirman :وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنفُسُ الشُّحَّ dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. (QS An-Nisaa : 128)Allah mengingatkan bahwa manusia kikir untuk mengalah, tapi berbeda jika dia mengalah karena Allah demi mencapai kata “damai”. Dia mengalah untuk meraih keridoan Allah, untuk mencapai ketenangan, dan dengan damai ia akan lebih banyak meraih kebaikan-kebaikan.Wahai suami…mengalahlah kepada istrimu..Wahai istri…mengalahlah kepada suamimu…karena Allah

MENGALAH KARENA ALLAH

Damai tentu lebih baik dari bertengkar, apalagi damai antara suami dan istri, antara kakak dan adik, antara kerabat dan keluarga.Akan tetapi kalau mau damai mesti harus ada dari salah satu pihak yang mengalah sehingga menggugurkan sebagian haknya. Jika tidak ada yang mengalah maka tidak akan muncul perdamaian.Allah berfirman :وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنفُسُ الشُّحَّ dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. (QS An-Nisaa : 128)Allah mengingatkan bahwa manusia kikir untuk mengalah, tapi berbeda jika dia mengalah karena Allah demi mencapai kata “damai”. Dia mengalah untuk meraih keridoan Allah, untuk mencapai ketenangan, dan dengan damai ia akan lebih banyak meraih kebaikan-kebaikan.Wahai suami…mengalahlah kepada istrimu..Wahai istri…mengalahlah kepada suamimu…karena Allah
Damai tentu lebih baik dari bertengkar, apalagi damai antara suami dan istri, antara kakak dan adik, antara kerabat dan keluarga.Akan tetapi kalau mau damai mesti harus ada dari salah satu pihak yang mengalah sehingga menggugurkan sebagian haknya. Jika tidak ada yang mengalah maka tidak akan muncul perdamaian.Allah berfirman :وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنفُسُ الشُّحَّ dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. (QS An-Nisaa : 128)Allah mengingatkan bahwa manusia kikir untuk mengalah, tapi berbeda jika dia mengalah karena Allah demi mencapai kata “damai”. Dia mengalah untuk meraih keridoan Allah, untuk mencapai ketenangan, dan dengan damai ia akan lebih banyak meraih kebaikan-kebaikan.Wahai suami…mengalahlah kepada istrimu..Wahai istri…mengalahlah kepada suamimu…karena Allah


Damai tentu lebih baik dari bertengkar, apalagi damai antara suami dan istri, antara kakak dan adik, antara kerabat dan keluarga.Akan tetapi kalau mau damai mesti harus ada dari salah satu pihak yang mengalah sehingga menggugurkan sebagian haknya. Jika tidak ada yang mengalah maka tidak akan muncul perdamaian.Allah berfirman :وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنفُسُ الشُّحَّ dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. (QS An-Nisaa : 128)Allah mengingatkan bahwa manusia kikir untuk mengalah, tapi berbeda jika dia mengalah karena Allah demi mencapai kata “damai”. Dia mengalah untuk meraih keridoan Allah, untuk mencapai ketenangan, dan dengan damai ia akan lebih banyak meraih kebaikan-kebaikan.Wahai suami…mengalahlah kepada istrimu..Wahai istri…mengalahlah kepada suamimu…karena Allah

Hati-Hati dengan Hutang

Umar bin al-Khotthob berkata :إِيَّاكُمْ وَالدَّيْنَ فَإِنَّ أَوَّلَهُ هَمٌّ وَآخِرَهُ حَرْبٌ “Hati-hatilah dari berhutang, karena awalnya adalah kegelisahan/kesedihan dan akhirnya adalah permusuhan”Sungguh betapa banyak jalinan persahabatan maupun persaudaraan yang renggang bahkan terputus, bahkan berbalik menjadi permusuhan dikarenakan hutang

Hati-Hati dengan Hutang

Umar bin al-Khotthob berkata :إِيَّاكُمْ وَالدَّيْنَ فَإِنَّ أَوَّلَهُ هَمٌّ وَآخِرَهُ حَرْبٌ “Hati-hatilah dari berhutang, karena awalnya adalah kegelisahan/kesedihan dan akhirnya adalah permusuhan”Sungguh betapa banyak jalinan persahabatan maupun persaudaraan yang renggang bahkan terputus, bahkan berbalik menjadi permusuhan dikarenakan hutang
Umar bin al-Khotthob berkata :إِيَّاكُمْ وَالدَّيْنَ فَإِنَّ أَوَّلَهُ هَمٌّ وَآخِرَهُ حَرْبٌ “Hati-hatilah dari berhutang, karena awalnya adalah kegelisahan/kesedihan dan akhirnya adalah permusuhan”Sungguh betapa banyak jalinan persahabatan maupun persaudaraan yang renggang bahkan terputus, bahkan berbalik menjadi permusuhan dikarenakan hutang


Umar bin al-Khotthob berkata :إِيَّاكُمْ وَالدَّيْنَ فَإِنَّ أَوَّلَهُ هَمٌّ وَآخِرَهُ حَرْبٌ “Hati-hatilah dari berhutang, karena awalnya adalah kegelisahan/kesedihan dan akhirnya adalah permusuhan”Sungguh betapa banyak jalinan persahabatan maupun persaudaraan yang renggang bahkan terputus, bahkan berbalik menjadi permusuhan dikarenakan hutang

Ustadz Tidak Harus Jadi Mudir/Pimpinan

عن أبي ذرٍّ، قال: قال لي رسول الله – صلى الله عليه وسلم -:«يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيفًا، وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي، لَا تَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ، وَلَا تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيمٍ»Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku : ((Sesungguhnya aku melihatmu lemah, dan mengingkan kebaikan bagimu kebaikan yang aku sukai untuk diriku. Janganlag engkau memimpin dua orang, dan janganlah engkau mengurusi harta anak yatim)) (HR Muslim)Tidak diragukan lagi akan kuatnya iman Abu Dzar dan betapa zuhudnya beliau. Akan tetapi beliau lemah dalam “kepemimpinan” dan idaroh.Karenanya kepemimpinan butuh ilmu dan kekuatan dalam memimpin. Ada sabagian ustadz yg masya Allah hebat dalam ilmu dan kepemimpinan. Namun ada juga ustadz yg kuat ilmu namun lemah dalam idaroh/managemen. Meski banyak ustadz punya jiwa kepemimpinan, akan tetapi jiwa dan semangat memimpin saja tdk cukup, perlu juga jago dalam pengaturan. Banyak orang jago dalam teori tapi praktik belum tentu bisa.Wallahu a’lam.

Ustadz Tidak Harus Jadi Mudir/Pimpinan

عن أبي ذرٍّ، قال: قال لي رسول الله – صلى الله عليه وسلم -:«يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيفًا، وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي، لَا تَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ، وَلَا تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيمٍ»Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku : ((Sesungguhnya aku melihatmu lemah, dan mengingkan kebaikan bagimu kebaikan yang aku sukai untuk diriku. Janganlag engkau memimpin dua orang, dan janganlah engkau mengurusi harta anak yatim)) (HR Muslim)Tidak diragukan lagi akan kuatnya iman Abu Dzar dan betapa zuhudnya beliau. Akan tetapi beliau lemah dalam “kepemimpinan” dan idaroh.Karenanya kepemimpinan butuh ilmu dan kekuatan dalam memimpin. Ada sabagian ustadz yg masya Allah hebat dalam ilmu dan kepemimpinan. Namun ada juga ustadz yg kuat ilmu namun lemah dalam idaroh/managemen. Meski banyak ustadz punya jiwa kepemimpinan, akan tetapi jiwa dan semangat memimpin saja tdk cukup, perlu juga jago dalam pengaturan. Banyak orang jago dalam teori tapi praktik belum tentu bisa.Wallahu a’lam.
عن أبي ذرٍّ، قال: قال لي رسول الله – صلى الله عليه وسلم -:«يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيفًا، وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي، لَا تَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ، وَلَا تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيمٍ»Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku : ((Sesungguhnya aku melihatmu lemah, dan mengingkan kebaikan bagimu kebaikan yang aku sukai untuk diriku. Janganlag engkau memimpin dua orang, dan janganlah engkau mengurusi harta anak yatim)) (HR Muslim)Tidak diragukan lagi akan kuatnya iman Abu Dzar dan betapa zuhudnya beliau. Akan tetapi beliau lemah dalam “kepemimpinan” dan idaroh.Karenanya kepemimpinan butuh ilmu dan kekuatan dalam memimpin. Ada sabagian ustadz yg masya Allah hebat dalam ilmu dan kepemimpinan. Namun ada juga ustadz yg kuat ilmu namun lemah dalam idaroh/managemen. Meski banyak ustadz punya jiwa kepemimpinan, akan tetapi jiwa dan semangat memimpin saja tdk cukup, perlu juga jago dalam pengaturan. Banyak orang jago dalam teori tapi praktik belum tentu bisa.Wallahu a’lam.


عن أبي ذرٍّ، قال: قال لي رسول الله – صلى الله عليه وسلم -:«يَا أَبَا ذَرٍّ، إِنِّي أَرَاكَ ضَعِيفًا، وَإِنِّي أُحِبُّ لَكَ مَا أُحِبُّ لِنَفْسِي، لَا تَأَمَّرَنَّ عَلَى اثْنَيْنِ، وَلَا تَوَلَّيَنَّ مَالَ يَتِيمٍ»Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, ia berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadaku : ((Sesungguhnya aku melihatmu lemah, dan mengingkan kebaikan bagimu kebaikan yang aku sukai untuk diriku. Janganlag engkau memimpin dua orang, dan janganlah engkau mengurusi harta anak yatim)) (HR Muslim)Tidak diragukan lagi akan kuatnya iman Abu Dzar dan betapa zuhudnya beliau. Akan tetapi beliau lemah dalam “kepemimpinan” dan idaroh.Karenanya kepemimpinan butuh ilmu dan kekuatan dalam memimpin. Ada sabagian ustadz yg masya Allah hebat dalam ilmu dan kepemimpinan. Namun ada juga ustadz yg kuat ilmu namun lemah dalam idaroh/managemen. Meski banyak ustadz punya jiwa kepemimpinan, akan tetapi jiwa dan semangat memimpin saja tdk cukup, perlu juga jago dalam pengaturan. Banyak orang jago dalam teori tapi praktik belum tentu bisa.Wallahu a’lam.

Tentang Puasa 6 hari syawal

Puasa 6 hari syawal :1) boleh dimulai sejak hari ke2, 2) boleh berurutan atau terpisah, 3) lebih afdol dikerjakan setelah mengqodo hutang puasa ramadhan, krn menunaikan yang wajib lebih utama4) namun boleh mendahulukan puasa syawal sebelum mengqodo krn :– sabda Nabi ((Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan LALU (ثُمَّ) mengikutkannya dengan puasa 6 hari syawal maka seakan-akan ia puasa setahun penuh))Dalam riwayat lain ((….DAN (وَ)…)), (HR ibnu Hibban, dan Al-Baihaqy dalam al-Kubro) yang menunjukan tidak harus tertib dalam pelaksaannya.– puasa ramadhan tdk wajib diqodo di bulan syawal, tapi boleh sampe akhir bulan sya’ban– Aisyah radiallahu ‘anhaa mengqodo puasa Ramadhan hingga bulan sya’ban. Dan sulit dibayangkan jika sekelas Aisyah meninggalkan puasa syawwal– Allah berfirman : ((Agar kalian menyempurnakan bilangan (Ramadhan) dan agar kalian bertakbir (mengagungkan Allah)…) (QS 2 : 185)Ayat ini dijadikan dalil bahwa seorang yang telah menyelesaikan bilangan puasa Ramadhan untuk disyariatkan bertakbir. Dan ini juga mencakup seorang yang punya hutang puasa karena udzur.– inti dari puasa 6 hari syawal adalah yg agar mencapai 10 kali lipat, sehingga seakan seseorang berpuasa 60 hari (2 bulan). Maka jika ditambah dengan puasa sebulan ramadhan (seperti 10 bulan) maka genaplah jadi setahun (12 bulan)Karenanya jika puasa syawal telah dikerjakan, lantas hutang puasa ramadhan telah diqodo meski setelah puasa syawal maka tetap mendapatkan keutamaan puasa setahun– ini adalah pendapat jumhur ulamaLihat juga https://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/475-puasa-syawaal-sebelum-mengqodo-puasa-ramadhan

Tentang Puasa 6 hari syawal

Puasa 6 hari syawal :1) boleh dimulai sejak hari ke2, 2) boleh berurutan atau terpisah, 3) lebih afdol dikerjakan setelah mengqodo hutang puasa ramadhan, krn menunaikan yang wajib lebih utama4) namun boleh mendahulukan puasa syawal sebelum mengqodo krn :– sabda Nabi ((Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan LALU (ثُمَّ) mengikutkannya dengan puasa 6 hari syawal maka seakan-akan ia puasa setahun penuh))Dalam riwayat lain ((….DAN (وَ)…)), (HR ibnu Hibban, dan Al-Baihaqy dalam al-Kubro) yang menunjukan tidak harus tertib dalam pelaksaannya.– puasa ramadhan tdk wajib diqodo di bulan syawal, tapi boleh sampe akhir bulan sya’ban– Aisyah radiallahu ‘anhaa mengqodo puasa Ramadhan hingga bulan sya’ban. Dan sulit dibayangkan jika sekelas Aisyah meninggalkan puasa syawwal– Allah berfirman : ((Agar kalian menyempurnakan bilangan (Ramadhan) dan agar kalian bertakbir (mengagungkan Allah)…) (QS 2 : 185)Ayat ini dijadikan dalil bahwa seorang yang telah menyelesaikan bilangan puasa Ramadhan untuk disyariatkan bertakbir. Dan ini juga mencakup seorang yang punya hutang puasa karena udzur.– inti dari puasa 6 hari syawal adalah yg agar mencapai 10 kali lipat, sehingga seakan seseorang berpuasa 60 hari (2 bulan). Maka jika ditambah dengan puasa sebulan ramadhan (seperti 10 bulan) maka genaplah jadi setahun (12 bulan)Karenanya jika puasa syawal telah dikerjakan, lantas hutang puasa ramadhan telah diqodo meski setelah puasa syawal maka tetap mendapatkan keutamaan puasa setahun– ini adalah pendapat jumhur ulamaLihat juga https://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/475-puasa-syawaal-sebelum-mengqodo-puasa-ramadhan
Puasa 6 hari syawal :1) boleh dimulai sejak hari ke2, 2) boleh berurutan atau terpisah, 3) lebih afdol dikerjakan setelah mengqodo hutang puasa ramadhan, krn menunaikan yang wajib lebih utama4) namun boleh mendahulukan puasa syawal sebelum mengqodo krn :– sabda Nabi ((Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan LALU (ثُمَّ) mengikutkannya dengan puasa 6 hari syawal maka seakan-akan ia puasa setahun penuh))Dalam riwayat lain ((….DAN (وَ)…)), (HR ibnu Hibban, dan Al-Baihaqy dalam al-Kubro) yang menunjukan tidak harus tertib dalam pelaksaannya.– puasa ramadhan tdk wajib diqodo di bulan syawal, tapi boleh sampe akhir bulan sya’ban– Aisyah radiallahu ‘anhaa mengqodo puasa Ramadhan hingga bulan sya’ban. Dan sulit dibayangkan jika sekelas Aisyah meninggalkan puasa syawwal– Allah berfirman : ((Agar kalian menyempurnakan bilangan (Ramadhan) dan agar kalian bertakbir (mengagungkan Allah)…) (QS 2 : 185)Ayat ini dijadikan dalil bahwa seorang yang telah menyelesaikan bilangan puasa Ramadhan untuk disyariatkan bertakbir. Dan ini juga mencakup seorang yang punya hutang puasa karena udzur.– inti dari puasa 6 hari syawal adalah yg agar mencapai 10 kali lipat, sehingga seakan seseorang berpuasa 60 hari (2 bulan). Maka jika ditambah dengan puasa sebulan ramadhan (seperti 10 bulan) maka genaplah jadi setahun (12 bulan)Karenanya jika puasa syawal telah dikerjakan, lantas hutang puasa ramadhan telah diqodo meski setelah puasa syawal maka tetap mendapatkan keutamaan puasa setahun– ini adalah pendapat jumhur ulamaLihat juga https://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/475-puasa-syawaal-sebelum-mengqodo-puasa-ramadhan


Puasa 6 hari syawal :1) boleh dimulai sejak hari ke2, 2) boleh berurutan atau terpisah, 3) lebih afdol dikerjakan setelah mengqodo hutang puasa ramadhan, krn menunaikan yang wajib lebih utama4) namun boleh mendahulukan puasa syawal sebelum mengqodo krn :– sabda Nabi ((Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan LALU (ثُمَّ) mengikutkannya dengan puasa 6 hari syawal maka seakan-akan ia puasa setahun penuh))Dalam riwayat lain ((….DAN (وَ)…)), (HR ibnu Hibban, dan Al-Baihaqy dalam al-Kubro) yang menunjukan tidak harus tertib dalam pelaksaannya.– puasa ramadhan tdk wajib diqodo di bulan syawal, tapi boleh sampe akhir bulan sya’ban– Aisyah radiallahu ‘anhaa mengqodo puasa Ramadhan hingga bulan sya’ban. Dan sulit dibayangkan jika sekelas Aisyah meninggalkan puasa syawwal– Allah berfirman : ((Agar kalian menyempurnakan bilangan (Ramadhan) dan agar kalian bertakbir (mengagungkan Allah)…) (QS 2 : 185)Ayat ini dijadikan dalil bahwa seorang yang telah menyelesaikan bilangan puasa Ramadhan untuk disyariatkan bertakbir. Dan ini juga mencakup seorang yang punya hutang puasa karena udzur.– inti dari puasa 6 hari syawal adalah yg agar mencapai 10 kali lipat, sehingga seakan seseorang berpuasa 60 hari (2 bulan). Maka jika ditambah dengan puasa sebulan ramadhan (seperti 10 bulan) maka genaplah jadi setahun (12 bulan)Karenanya jika puasa syawal telah dikerjakan, lantas hutang puasa ramadhan telah diqodo meski setelah puasa syawal maka tetap mendapatkan keutamaan puasa setahun– ini adalah pendapat jumhur ulamaLihat juga https://firanda.com/index.php/artikel/fiqh/475-puasa-syawaal-sebelum-mengqodo-puasa-ramadhan

Bahagiakan Ibu Sebelum Terlambat…

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إلى الله عز وجل سُرورٌ يُدخِلُه على مُسلِمٍ((Dan amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah rasa senang (kebahagiaan) yang kau masukan pada (hati) seorang muslim)) (HR At-Thobroni dan dihasankan oleh Al-Albani)Ini berlaku jika membahagiakan muslim mana saja, bahkan yang jauh, bahkan yang tidak ada hubungan kekerabatan.Bagaimana lagi jika membahagiakan orang yang terdekat dan yang paling berjasa atas kehidupan kita …..ibu kita…Maka jangan terlalu perhitungan dengan ibu…, jangan sok sibuk kalau untuk ketemu ibu…Akan datang waktu dimana harta kita dan waktu kita tidak bisa lagi kita sisihkan untuk membahagiakan ibu kita…

Bahagiakan Ibu Sebelum Terlambat…

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إلى الله عز وجل سُرورٌ يُدخِلُه على مُسلِمٍ((Dan amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah rasa senang (kebahagiaan) yang kau masukan pada (hati) seorang muslim)) (HR At-Thobroni dan dihasankan oleh Al-Albani)Ini berlaku jika membahagiakan muslim mana saja, bahkan yang jauh, bahkan yang tidak ada hubungan kekerabatan.Bagaimana lagi jika membahagiakan orang yang terdekat dan yang paling berjasa atas kehidupan kita …..ibu kita…Maka jangan terlalu perhitungan dengan ibu…, jangan sok sibuk kalau untuk ketemu ibu…Akan datang waktu dimana harta kita dan waktu kita tidak bisa lagi kita sisihkan untuk membahagiakan ibu kita…
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إلى الله عز وجل سُرورٌ يُدخِلُه على مُسلِمٍ((Dan amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah rasa senang (kebahagiaan) yang kau masukan pada (hati) seorang muslim)) (HR At-Thobroni dan dihasankan oleh Al-Albani)Ini berlaku jika membahagiakan muslim mana saja, bahkan yang jauh, bahkan yang tidak ada hubungan kekerabatan.Bagaimana lagi jika membahagiakan orang yang terdekat dan yang paling berjasa atas kehidupan kita …..ibu kita…Maka jangan terlalu perhitungan dengan ibu…, jangan sok sibuk kalau untuk ketemu ibu…Akan datang waktu dimana harta kita dan waktu kita tidak bisa lagi kita sisihkan untuk membahagiakan ibu kita…


Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إلى الله عز وجل سُرورٌ يُدخِلُه على مُسلِمٍ((Dan amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah rasa senang (kebahagiaan) yang kau masukan pada (hati) seorang muslim)) (HR At-Thobroni dan dihasankan oleh Al-Albani)Ini berlaku jika membahagiakan muslim mana saja, bahkan yang jauh, bahkan yang tidak ada hubungan kekerabatan.Bagaimana lagi jika membahagiakan orang yang terdekat dan yang paling berjasa atas kehidupan kita …..ibu kita…Maka jangan terlalu perhitungan dengan ibu…, jangan sok sibuk kalau untuk ketemu ibu…Akan datang waktu dimana harta kita dan waktu kita tidak bisa lagi kita sisihkan untuk membahagiakan ibu kita…

Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar Sebab (1)

Pemakaian jimat sudah menjadi hal yang tidak aneh lagi di tengah-tengah masyarakat kita. Sebagian orang menyangka bahwa memakai jimat itu bukan merupakan perkara terlarang asalkan berkeyakinan bahwa jimat itu sekedar sebagai sebab, hanya sebatas ikhtiar dan usaha saja, adapun penentu berpengaruhnya jimat tersebut adalah Allah ﷻ semata. Nah, sobat, apakah benar sangkaan tersebut? Mari, terlebih dahulu kita pahami apa itu jimat.Definisi JimatDalam Bahasa IndonesiaJika kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan  Jimat /ji·mat/ n azimat. Jimat adalah sinonim dari azimat.Adapun azimat adalah Azimat/azi·mat/ n barang (tulisan) yang dianggap mempunyai kesaktian dan dapat melindungi pemiliknya, digunakan sebagai penangkal penyakit dan sebagainya.Adapun untuk kata rajah didefinisikan  Rajah/ra·jah/ n suratan (gambaran, tanda, dan sebagainya) yang dipakai sebagai azimat (untuk penolak penyakit dan sebagainya).Dan susuk didefinisikan sebagai Jarum emas, intan, dan sebagainya yang dimasukkan ke dalam kulit, bibir, dahi, dan sebagainya disertai mantra agar tampak menjadi cantik, menarik, manis, dan sebagainya.Dengan demikian, rajah dan susuk adalah bagian dari jimat alias azimat. Karena memang pada praktiknya, di kalangan masyarakat kita, jimat itu luas cakupannya, bisa berupa gambar, tanda, tulisan ataupun benda-benda, seperti tombak, keris, sabuk, tulang, tanduk, rambut, tongkat, dan selainnya yang ditujukan untuk mengusir atau menangkal mara bahaya maupun untuk mendapatkan manfaat.Adapun contoh jimat, misalnya jimat pelet, azimat pengasihan, jimat tolak bala`, rajah kebal senjata tajam, azimat penglarisan, azimat pesugihan, jimat anti gendam, rajah kesaktian, bulu perindu, susuk pengasih, susuk rumah, susuk kecantikan, susuk kecerdasan, dan sebagainya. Dalam Ilmu TauhidIstilah yang dikenal dalam disiplin ilmu Tauhid, jimat diungkapkan dengan beberapa istilah, seperti tiwalah,wada’ah, dan tamimah. Sebenarnya tiga benda ini semuanya adalah jimat, hanya saja berbeda-beda bentuk dan penggunaannya, yaitu tiwalah adalah jimat pelet yang dikenakan oleh suami/istri untuk merekatkan cinta keduanya, wada’ah adalah jimat yang diambil dari laut, menyerupai kerang untuk menangkal penyakit ‘ain, yaitu penyakit karena pengaruh jahat disebabkan kedengkian, sedangkan tamimah adalah jimat yang terbuat dari manik-manik berlubang dirangkai yang dikalungkan di leher anak untuk penangkal serangan penyakit ‘ain.Kesimpulan Definisi JimatBahwa apapun bentuk benda yang dipakai untuk jimat dan bagaimanapun cara penggunaannya, baik dengan cara dipakai, dikalungkan, digantungkan, ditempel, dipasang, diikat, disabukkan maupun dengan cara lainnya, serta di manapun diletakkan, seperti di tubuh, rumah, kendaraan, atau selainnya,  jika tujuannya untuk mengusir atau menangkal mara bahaya maupun untuk mendapatkan manfaat, padahal benda tersebut tidak terbukti sebagai sebuah sebab, baik secara syar’i (tidak ada dalilnya) atau secara qadari (tidak terbukti secara ilmiah atau eksperimen yang jelas), maka semua itu adalah jimat[1. Disimpulkan dari At-Tamhid, hal.92-93 dan Mutiara Kitab Tauhid, hal. 61].Catatan Bahwa jimat yang divonis syirik di dalam pembahasan ini adalah jimat yang bukan Alquran, As-Sunnah, nama Allah dan sifat-Nya, doa yang diperbolehkan dan dzikir yang disyari’atkan. Adapun hukum jimat Alquran, As-Sunnah, nama Allah dan sifat-Nya, doa yang diperbolehkan dan dzikir yang disyari’atkan ini, maka Salafush Sholeh berselisih pendapat tentangnya, dan pendapat yang terkuat adalah tetap diharamkan[2. Disarikan dari Al-Mulakhosh, hal.87,  At-Tamhid, hal. 115-116 dan fatwa Syaikh Bin Baz (http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2199)]. Perlu diperhatikan bahwa tidak boleh sesuatu itu dikatakan sebagai sebuah sebab kecuali jika terbukti sebagai sebab secara syar’i ataupun  qadari yang halal (baca: serial artikel tentang hukum sebab 1-6, di https://muslim.or.id/26607-hukum-sebab-1.html dan seri berikutnya). Hukum Memakai JimatSyaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah dalam kitabnya Al-Qoulus Sadiid menjelaskan perincian hukum memakai jimat. Bahwa seseorang yang memakai jimat itu bisa divonis melakukan syirik besar, dan bisa pula syirik kecil, tergantung keyakinan pemakainya, berikut ini penjelasannya.Pemakaian Jimat Jenis Syirik BesarBeliau rahimahullah menjelaskan bahwa, jika seseorang meyakini bahwa jimat tersebut menolak atau menyingkirkan mara bahaya (dengan sendirinya, terlepas dari izin Allah), maka ini adalah perbuatan syirik besar. Yaitu syirik dalam Rububiyyah, yang mana ia meyakini ada selain Allah, yang  menjadi tandingan-Nya dalam menciptakan dan mengatur alam semesta. Di samping itu, (perbuatan tersebut juga) termasuk bentuk kesyirikan dalam ibadah, yang mana ia telah menyembah jimat tersebut dan menggantungkan keinginan dan harapan hatinya kepadanya, guna mendapatkan manfaat darinya.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id____ 🔍 Hadits Tentang Tawassul, Perbedaan Air Mani Dan Madzi, Mani Dan Madzi, Albani Sesat, Doa Perlindungan Dari Fitnah Dajjal

Penggunaan Jimat atau Rajah Tetap Syirik, Walau Berkeyakinan Sekedar Sebab (1)

Pemakaian jimat sudah menjadi hal yang tidak aneh lagi di tengah-tengah masyarakat kita. Sebagian orang menyangka bahwa memakai jimat itu bukan merupakan perkara terlarang asalkan berkeyakinan bahwa jimat itu sekedar sebagai sebab, hanya sebatas ikhtiar dan usaha saja, adapun penentu berpengaruhnya jimat tersebut adalah Allah ﷻ semata. Nah, sobat, apakah benar sangkaan tersebut? Mari, terlebih dahulu kita pahami apa itu jimat.Definisi JimatDalam Bahasa IndonesiaJika kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan  Jimat /ji·mat/ n azimat. Jimat adalah sinonim dari azimat.Adapun azimat adalah Azimat/azi·mat/ n barang (tulisan) yang dianggap mempunyai kesaktian dan dapat melindungi pemiliknya, digunakan sebagai penangkal penyakit dan sebagainya.Adapun untuk kata rajah didefinisikan  Rajah/ra·jah/ n suratan (gambaran, tanda, dan sebagainya) yang dipakai sebagai azimat (untuk penolak penyakit dan sebagainya).Dan susuk didefinisikan sebagai Jarum emas, intan, dan sebagainya yang dimasukkan ke dalam kulit, bibir, dahi, dan sebagainya disertai mantra agar tampak menjadi cantik, menarik, manis, dan sebagainya.Dengan demikian, rajah dan susuk adalah bagian dari jimat alias azimat. Karena memang pada praktiknya, di kalangan masyarakat kita, jimat itu luas cakupannya, bisa berupa gambar, tanda, tulisan ataupun benda-benda, seperti tombak, keris, sabuk, tulang, tanduk, rambut, tongkat, dan selainnya yang ditujukan untuk mengusir atau menangkal mara bahaya maupun untuk mendapatkan manfaat.Adapun contoh jimat, misalnya jimat pelet, azimat pengasihan, jimat tolak bala`, rajah kebal senjata tajam, azimat penglarisan, azimat pesugihan, jimat anti gendam, rajah kesaktian, bulu perindu, susuk pengasih, susuk rumah, susuk kecantikan, susuk kecerdasan, dan sebagainya. Dalam Ilmu TauhidIstilah yang dikenal dalam disiplin ilmu Tauhid, jimat diungkapkan dengan beberapa istilah, seperti tiwalah,wada’ah, dan tamimah. Sebenarnya tiga benda ini semuanya adalah jimat, hanya saja berbeda-beda bentuk dan penggunaannya, yaitu tiwalah adalah jimat pelet yang dikenakan oleh suami/istri untuk merekatkan cinta keduanya, wada’ah adalah jimat yang diambil dari laut, menyerupai kerang untuk menangkal penyakit ‘ain, yaitu penyakit karena pengaruh jahat disebabkan kedengkian, sedangkan tamimah adalah jimat yang terbuat dari manik-manik berlubang dirangkai yang dikalungkan di leher anak untuk penangkal serangan penyakit ‘ain.Kesimpulan Definisi JimatBahwa apapun bentuk benda yang dipakai untuk jimat dan bagaimanapun cara penggunaannya, baik dengan cara dipakai, dikalungkan, digantungkan, ditempel, dipasang, diikat, disabukkan maupun dengan cara lainnya, serta di manapun diletakkan, seperti di tubuh, rumah, kendaraan, atau selainnya,  jika tujuannya untuk mengusir atau menangkal mara bahaya maupun untuk mendapatkan manfaat, padahal benda tersebut tidak terbukti sebagai sebuah sebab, baik secara syar’i (tidak ada dalilnya) atau secara qadari (tidak terbukti secara ilmiah atau eksperimen yang jelas), maka semua itu adalah jimat[1. Disimpulkan dari At-Tamhid, hal.92-93 dan Mutiara Kitab Tauhid, hal. 61].Catatan Bahwa jimat yang divonis syirik di dalam pembahasan ini adalah jimat yang bukan Alquran, As-Sunnah, nama Allah dan sifat-Nya, doa yang diperbolehkan dan dzikir yang disyari’atkan. Adapun hukum jimat Alquran, As-Sunnah, nama Allah dan sifat-Nya, doa yang diperbolehkan dan dzikir yang disyari’atkan ini, maka Salafush Sholeh berselisih pendapat tentangnya, dan pendapat yang terkuat adalah tetap diharamkan[2. Disarikan dari Al-Mulakhosh, hal.87,  At-Tamhid, hal. 115-116 dan fatwa Syaikh Bin Baz (http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2199)]. Perlu diperhatikan bahwa tidak boleh sesuatu itu dikatakan sebagai sebuah sebab kecuali jika terbukti sebagai sebab secara syar’i ataupun  qadari yang halal (baca: serial artikel tentang hukum sebab 1-6, di https://muslim.or.id/26607-hukum-sebab-1.html dan seri berikutnya). Hukum Memakai JimatSyaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah dalam kitabnya Al-Qoulus Sadiid menjelaskan perincian hukum memakai jimat. Bahwa seseorang yang memakai jimat itu bisa divonis melakukan syirik besar, dan bisa pula syirik kecil, tergantung keyakinan pemakainya, berikut ini penjelasannya.Pemakaian Jimat Jenis Syirik BesarBeliau rahimahullah menjelaskan bahwa, jika seseorang meyakini bahwa jimat tersebut menolak atau menyingkirkan mara bahaya (dengan sendirinya, terlepas dari izin Allah), maka ini adalah perbuatan syirik besar. Yaitu syirik dalam Rububiyyah, yang mana ia meyakini ada selain Allah, yang  menjadi tandingan-Nya dalam menciptakan dan mengatur alam semesta. Di samping itu, (perbuatan tersebut juga) termasuk bentuk kesyirikan dalam ibadah, yang mana ia telah menyembah jimat tersebut dan menggantungkan keinginan dan harapan hatinya kepadanya, guna mendapatkan manfaat darinya.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id____ 🔍 Hadits Tentang Tawassul, Perbedaan Air Mani Dan Madzi, Mani Dan Madzi, Albani Sesat, Doa Perlindungan Dari Fitnah Dajjal
Pemakaian jimat sudah menjadi hal yang tidak aneh lagi di tengah-tengah masyarakat kita. Sebagian orang menyangka bahwa memakai jimat itu bukan merupakan perkara terlarang asalkan berkeyakinan bahwa jimat itu sekedar sebagai sebab, hanya sebatas ikhtiar dan usaha saja, adapun penentu berpengaruhnya jimat tersebut adalah Allah ﷻ semata. Nah, sobat, apakah benar sangkaan tersebut? Mari, terlebih dahulu kita pahami apa itu jimat.Definisi JimatDalam Bahasa IndonesiaJika kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan  Jimat /ji·mat/ n azimat. Jimat adalah sinonim dari azimat.Adapun azimat adalah Azimat/azi·mat/ n barang (tulisan) yang dianggap mempunyai kesaktian dan dapat melindungi pemiliknya, digunakan sebagai penangkal penyakit dan sebagainya.Adapun untuk kata rajah didefinisikan  Rajah/ra·jah/ n suratan (gambaran, tanda, dan sebagainya) yang dipakai sebagai azimat (untuk penolak penyakit dan sebagainya).Dan susuk didefinisikan sebagai Jarum emas, intan, dan sebagainya yang dimasukkan ke dalam kulit, bibir, dahi, dan sebagainya disertai mantra agar tampak menjadi cantik, menarik, manis, dan sebagainya.Dengan demikian, rajah dan susuk adalah bagian dari jimat alias azimat. Karena memang pada praktiknya, di kalangan masyarakat kita, jimat itu luas cakupannya, bisa berupa gambar, tanda, tulisan ataupun benda-benda, seperti tombak, keris, sabuk, tulang, tanduk, rambut, tongkat, dan selainnya yang ditujukan untuk mengusir atau menangkal mara bahaya maupun untuk mendapatkan manfaat.Adapun contoh jimat, misalnya jimat pelet, azimat pengasihan, jimat tolak bala`, rajah kebal senjata tajam, azimat penglarisan, azimat pesugihan, jimat anti gendam, rajah kesaktian, bulu perindu, susuk pengasih, susuk rumah, susuk kecantikan, susuk kecerdasan, dan sebagainya. Dalam Ilmu TauhidIstilah yang dikenal dalam disiplin ilmu Tauhid, jimat diungkapkan dengan beberapa istilah, seperti tiwalah,wada’ah, dan tamimah. Sebenarnya tiga benda ini semuanya adalah jimat, hanya saja berbeda-beda bentuk dan penggunaannya, yaitu tiwalah adalah jimat pelet yang dikenakan oleh suami/istri untuk merekatkan cinta keduanya, wada’ah adalah jimat yang diambil dari laut, menyerupai kerang untuk menangkal penyakit ‘ain, yaitu penyakit karena pengaruh jahat disebabkan kedengkian, sedangkan tamimah adalah jimat yang terbuat dari manik-manik berlubang dirangkai yang dikalungkan di leher anak untuk penangkal serangan penyakit ‘ain.Kesimpulan Definisi JimatBahwa apapun bentuk benda yang dipakai untuk jimat dan bagaimanapun cara penggunaannya, baik dengan cara dipakai, dikalungkan, digantungkan, ditempel, dipasang, diikat, disabukkan maupun dengan cara lainnya, serta di manapun diletakkan, seperti di tubuh, rumah, kendaraan, atau selainnya,  jika tujuannya untuk mengusir atau menangkal mara bahaya maupun untuk mendapatkan manfaat, padahal benda tersebut tidak terbukti sebagai sebuah sebab, baik secara syar’i (tidak ada dalilnya) atau secara qadari (tidak terbukti secara ilmiah atau eksperimen yang jelas), maka semua itu adalah jimat[1. Disimpulkan dari At-Tamhid, hal.92-93 dan Mutiara Kitab Tauhid, hal. 61].Catatan Bahwa jimat yang divonis syirik di dalam pembahasan ini adalah jimat yang bukan Alquran, As-Sunnah, nama Allah dan sifat-Nya, doa yang diperbolehkan dan dzikir yang disyari’atkan. Adapun hukum jimat Alquran, As-Sunnah, nama Allah dan sifat-Nya, doa yang diperbolehkan dan dzikir yang disyari’atkan ini, maka Salafush Sholeh berselisih pendapat tentangnya, dan pendapat yang terkuat adalah tetap diharamkan[2. Disarikan dari Al-Mulakhosh, hal.87,  At-Tamhid, hal. 115-116 dan fatwa Syaikh Bin Baz (http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2199)]. Perlu diperhatikan bahwa tidak boleh sesuatu itu dikatakan sebagai sebuah sebab kecuali jika terbukti sebagai sebab secara syar’i ataupun  qadari yang halal (baca: serial artikel tentang hukum sebab 1-6, di https://muslim.or.id/26607-hukum-sebab-1.html dan seri berikutnya). Hukum Memakai JimatSyaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah dalam kitabnya Al-Qoulus Sadiid menjelaskan perincian hukum memakai jimat. Bahwa seseorang yang memakai jimat itu bisa divonis melakukan syirik besar, dan bisa pula syirik kecil, tergantung keyakinan pemakainya, berikut ini penjelasannya.Pemakaian Jimat Jenis Syirik BesarBeliau rahimahullah menjelaskan bahwa, jika seseorang meyakini bahwa jimat tersebut menolak atau menyingkirkan mara bahaya (dengan sendirinya, terlepas dari izin Allah), maka ini adalah perbuatan syirik besar. Yaitu syirik dalam Rububiyyah, yang mana ia meyakini ada selain Allah, yang  menjadi tandingan-Nya dalam menciptakan dan mengatur alam semesta. Di samping itu, (perbuatan tersebut juga) termasuk bentuk kesyirikan dalam ibadah, yang mana ia telah menyembah jimat tersebut dan menggantungkan keinginan dan harapan hatinya kepadanya, guna mendapatkan manfaat darinya.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id____ 🔍 Hadits Tentang Tawassul, Perbedaan Air Mani Dan Madzi, Mani Dan Madzi, Albani Sesat, Doa Perlindungan Dari Fitnah Dajjal


Pemakaian jimat sudah menjadi hal yang tidak aneh lagi di tengah-tengah masyarakat kita. Sebagian orang menyangka bahwa memakai jimat itu bukan merupakan perkara terlarang asalkan berkeyakinan bahwa jimat itu sekedar sebagai sebab, hanya sebatas ikhtiar dan usaha saja, adapun penentu berpengaruhnya jimat tersebut adalah Allah ﷻ semata. Nah, sobat, apakah benar sangkaan tersebut? Mari, terlebih dahulu kita pahami apa itu jimat.Definisi JimatDalam Bahasa IndonesiaJika kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan  Jimat /ji·mat/ n azimat. Jimat adalah sinonim dari azimat.Adapun azimat adalah Azimat/azi·mat/ n barang (tulisan) yang dianggap mempunyai kesaktian dan dapat melindungi pemiliknya, digunakan sebagai penangkal penyakit dan sebagainya.Adapun untuk kata rajah didefinisikan  Rajah/ra·jah/ n suratan (gambaran, tanda, dan sebagainya) yang dipakai sebagai azimat (untuk penolak penyakit dan sebagainya).Dan susuk didefinisikan sebagai Jarum emas, intan, dan sebagainya yang dimasukkan ke dalam kulit, bibir, dahi, dan sebagainya disertai mantra agar tampak menjadi cantik, menarik, manis, dan sebagainya.Dengan demikian, rajah dan susuk adalah bagian dari jimat alias azimat. Karena memang pada praktiknya, di kalangan masyarakat kita, jimat itu luas cakupannya, bisa berupa gambar, tanda, tulisan ataupun benda-benda, seperti tombak, keris, sabuk, tulang, tanduk, rambut, tongkat, dan selainnya yang ditujukan untuk mengusir atau menangkal mara bahaya maupun untuk mendapatkan manfaat.Adapun contoh jimat, misalnya jimat pelet, azimat pengasihan, jimat tolak bala`, rajah kebal senjata tajam, azimat penglarisan, azimat pesugihan, jimat anti gendam, rajah kesaktian, bulu perindu, susuk pengasih, susuk rumah, susuk kecantikan, susuk kecerdasan, dan sebagainya. Dalam Ilmu TauhidIstilah yang dikenal dalam disiplin ilmu Tauhid, jimat diungkapkan dengan beberapa istilah, seperti tiwalah,wada’ah, dan tamimah. Sebenarnya tiga benda ini semuanya adalah jimat, hanya saja berbeda-beda bentuk dan penggunaannya, yaitu tiwalah adalah jimat pelet yang dikenakan oleh suami/istri untuk merekatkan cinta keduanya, wada’ah adalah jimat yang diambil dari laut, menyerupai kerang untuk menangkal penyakit ‘ain, yaitu penyakit karena pengaruh jahat disebabkan kedengkian, sedangkan tamimah adalah jimat yang terbuat dari manik-manik berlubang dirangkai yang dikalungkan di leher anak untuk penangkal serangan penyakit ‘ain.Kesimpulan Definisi JimatBahwa apapun bentuk benda yang dipakai untuk jimat dan bagaimanapun cara penggunaannya, baik dengan cara dipakai, dikalungkan, digantungkan, ditempel, dipasang, diikat, disabukkan maupun dengan cara lainnya, serta di manapun diletakkan, seperti di tubuh, rumah, kendaraan, atau selainnya,  jika tujuannya untuk mengusir atau menangkal mara bahaya maupun untuk mendapatkan manfaat, padahal benda tersebut tidak terbukti sebagai sebuah sebab, baik secara syar’i (tidak ada dalilnya) atau secara qadari (tidak terbukti secara ilmiah atau eksperimen yang jelas), maka semua itu adalah jimat[1. Disimpulkan dari At-Tamhid, hal.92-93 dan Mutiara Kitab Tauhid, hal. 61].Catatan Bahwa jimat yang divonis syirik di dalam pembahasan ini adalah jimat yang bukan Alquran, As-Sunnah, nama Allah dan sifat-Nya, doa yang diperbolehkan dan dzikir yang disyari’atkan. Adapun hukum jimat Alquran, As-Sunnah, nama Allah dan sifat-Nya, doa yang diperbolehkan dan dzikir yang disyari’atkan ini, maka Salafush Sholeh berselisih pendapat tentangnya, dan pendapat yang terkuat adalah tetap diharamkan[2. Disarikan dari Al-Mulakhosh, hal.87,  At-Tamhid, hal. 115-116 dan fatwa Syaikh Bin Baz (http://www.binbaz.org.sa/fatawa/2199)]. Perlu diperhatikan bahwa tidak boleh sesuatu itu dikatakan sebagai sebuah sebab kecuali jika terbukti sebagai sebab secara syar’i ataupun  qadari yang halal (baca: serial artikel tentang hukum sebab 1-6, di https://muslim.or.id/26607-hukum-sebab-1.html dan seri berikutnya). Hukum Memakai JimatSyaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah dalam kitabnya Al-Qoulus Sadiid menjelaskan perincian hukum memakai jimat. Bahwa seseorang yang memakai jimat itu bisa divonis melakukan syirik besar, dan bisa pula syirik kecil, tergantung keyakinan pemakainya, berikut ini penjelasannya.Pemakaian Jimat Jenis Syirik BesarBeliau rahimahullah menjelaskan bahwa, jika seseorang meyakini bahwa jimat tersebut menolak atau menyingkirkan mara bahaya (dengan sendirinya, terlepas dari izin Allah), maka ini adalah perbuatan syirik besar. Yaitu syirik dalam Rububiyyah, yang mana ia meyakini ada selain Allah, yang  menjadi tandingan-Nya dalam menciptakan dan mengatur alam semesta. Di samping itu, (perbuatan tersebut juga) termasuk bentuk kesyirikan dalam ibadah, yang mana ia telah menyembah jimat tersebut dan menggantungkan keinginan dan harapan hatinya kepadanya, guna mendapatkan manfaat darinya.[Bersambung]***Penulis: Ust. Sa’id Abu UkasyahArtikel Muslim.or.id____ 🔍 Hadits Tentang Tawassul, Perbedaan Air Mani Dan Madzi, Mani Dan Madzi, Albani Sesat, Doa Perlindungan Dari Fitnah Dajjal

Umrah Hemat bersama Ustadz M. Abduh Tuasikal dan Warga Desa (15-01-2017)

Pernah barangkali Anda mendengar berita mengenai pesantren di pelosok Gunungkidul, yaitu Pesantren Darush Sholihin, tepatnya di Dusun Warak, Desa Girisekar. Di situ ada seorang kyai muda yang mendakwahi masyarakat untuk kembali pada tauhid dan Islam yang lurus. Beliau adalah Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, kelahiran Ambon dan menikah dengan gadis Gunungkidul lalu menetap di sana. DS hanya membina masyarakat sekitar mulai dari anak-anak  TPA hingga usia lanjut, tanpa ada istilah pondok. Kajian yang dibina saat ini sudah mencapai 2000-an jama’ah dari berbagai kecamatan di Gunungkidul. Yang paling banyak adalah yang hadir dalam pengajian rutin Malam Kamis membahas Tafsir Surat Yasin dan Kitab Riyadhus Sholihin di lapangan terbuka (parkir pesantren). Mereka rata-rata adalah warga desa yang rata-rata hanya hidup bertani, sebagian kecil berpenghasilan lebih karena sebagai pegawai. Salah satu program spektakuler di awal tahun 2017 adalah umrah bersama warga desa tersebut. Kali ini adalah umrah perdana dengan pembimbing pengasuh Pesantren Darush Sholihin dan Rumaysho[dot]Com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal pada tanggal 15 – 23 Januari 2017 (9 hari umrah).   Biaya umrah hemat : Rp.24.950.000,- (Jogja to Jogja) By Saudia Direct Madinah   Bagi yang tertarik dengan program umrah hemat ini, bisa segera daftarkan diri. Berkas terakhir bisa dikumpulkan satu bulan sebelum keberangkatan.   — Penyelenggara : Nur Ramadhan PT. Nur Ramadhan Wisata adalah penyelenggara Haji Khusus dan Umroh dengan ijin operasional resmi dari Departemen Agama Pusat sejak tahun 2004, dengan nomor izin PHU/HK.3147/V/2010. Kantor Cabang Perwakilan : Pesantren Darush Sholihin @ Dusun Warak RT.08 / RW.02, Desa Girisekar, Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872 • Google Map: https://goo.gl/maps/VArqg3RRkU52   Umrah selanjutnya, 1 – 14 Ramadhan 1438 H, insya Allah dengan pembimbing Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. “Haji di bulan Ramadhan adalah seperti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”   Informasi dan Pendaftaran : Edi / Sa’ad 083867838752, 082243633434 —- Info Rumaysho.Com Tagspaket umrah

Umrah Hemat bersama Ustadz M. Abduh Tuasikal dan Warga Desa (15-01-2017)

Pernah barangkali Anda mendengar berita mengenai pesantren di pelosok Gunungkidul, yaitu Pesantren Darush Sholihin, tepatnya di Dusun Warak, Desa Girisekar. Di situ ada seorang kyai muda yang mendakwahi masyarakat untuk kembali pada tauhid dan Islam yang lurus. Beliau adalah Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, kelahiran Ambon dan menikah dengan gadis Gunungkidul lalu menetap di sana. DS hanya membina masyarakat sekitar mulai dari anak-anak  TPA hingga usia lanjut, tanpa ada istilah pondok. Kajian yang dibina saat ini sudah mencapai 2000-an jama’ah dari berbagai kecamatan di Gunungkidul. Yang paling banyak adalah yang hadir dalam pengajian rutin Malam Kamis membahas Tafsir Surat Yasin dan Kitab Riyadhus Sholihin di lapangan terbuka (parkir pesantren). Mereka rata-rata adalah warga desa yang rata-rata hanya hidup bertani, sebagian kecil berpenghasilan lebih karena sebagai pegawai. Salah satu program spektakuler di awal tahun 2017 adalah umrah bersama warga desa tersebut. Kali ini adalah umrah perdana dengan pembimbing pengasuh Pesantren Darush Sholihin dan Rumaysho[dot]Com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal pada tanggal 15 – 23 Januari 2017 (9 hari umrah).   Biaya umrah hemat : Rp.24.950.000,- (Jogja to Jogja) By Saudia Direct Madinah   Bagi yang tertarik dengan program umrah hemat ini, bisa segera daftarkan diri. Berkas terakhir bisa dikumpulkan satu bulan sebelum keberangkatan.   — Penyelenggara : Nur Ramadhan PT. Nur Ramadhan Wisata adalah penyelenggara Haji Khusus dan Umroh dengan ijin operasional resmi dari Departemen Agama Pusat sejak tahun 2004, dengan nomor izin PHU/HK.3147/V/2010. Kantor Cabang Perwakilan : Pesantren Darush Sholihin @ Dusun Warak RT.08 / RW.02, Desa Girisekar, Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872 • Google Map: https://goo.gl/maps/VArqg3RRkU52   Umrah selanjutnya, 1 – 14 Ramadhan 1438 H, insya Allah dengan pembimbing Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. “Haji di bulan Ramadhan adalah seperti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”   Informasi dan Pendaftaran : Edi / Sa’ad 083867838752, 082243633434 —- Info Rumaysho.Com Tagspaket umrah
Pernah barangkali Anda mendengar berita mengenai pesantren di pelosok Gunungkidul, yaitu Pesantren Darush Sholihin, tepatnya di Dusun Warak, Desa Girisekar. Di situ ada seorang kyai muda yang mendakwahi masyarakat untuk kembali pada tauhid dan Islam yang lurus. Beliau adalah Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, kelahiran Ambon dan menikah dengan gadis Gunungkidul lalu menetap di sana. DS hanya membina masyarakat sekitar mulai dari anak-anak  TPA hingga usia lanjut, tanpa ada istilah pondok. Kajian yang dibina saat ini sudah mencapai 2000-an jama’ah dari berbagai kecamatan di Gunungkidul. Yang paling banyak adalah yang hadir dalam pengajian rutin Malam Kamis membahas Tafsir Surat Yasin dan Kitab Riyadhus Sholihin di lapangan terbuka (parkir pesantren). Mereka rata-rata adalah warga desa yang rata-rata hanya hidup bertani, sebagian kecil berpenghasilan lebih karena sebagai pegawai. Salah satu program spektakuler di awal tahun 2017 adalah umrah bersama warga desa tersebut. Kali ini adalah umrah perdana dengan pembimbing pengasuh Pesantren Darush Sholihin dan Rumaysho[dot]Com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal pada tanggal 15 – 23 Januari 2017 (9 hari umrah).   Biaya umrah hemat : Rp.24.950.000,- (Jogja to Jogja) By Saudia Direct Madinah   Bagi yang tertarik dengan program umrah hemat ini, bisa segera daftarkan diri. Berkas terakhir bisa dikumpulkan satu bulan sebelum keberangkatan.   — Penyelenggara : Nur Ramadhan PT. Nur Ramadhan Wisata adalah penyelenggara Haji Khusus dan Umroh dengan ijin operasional resmi dari Departemen Agama Pusat sejak tahun 2004, dengan nomor izin PHU/HK.3147/V/2010. Kantor Cabang Perwakilan : Pesantren Darush Sholihin @ Dusun Warak RT.08 / RW.02, Desa Girisekar, Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872 • Google Map: https://goo.gl/maps/VArqg3RRkU52   Umrah selanjutnya, 1 – 14 Ramadhan 1438 H, insya Allah dengan pembimbing Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. “Haji di bulan Ramadhan adalah seperti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”   Informasi dan Pendaftaran : Edi / Sa’ad 083867838752, 082243633434 —- Info Rumaysho.Com Tagspaket umrah


Pernah barangkali Anda mendengar berita mengenai pesantren di pelosok Gunungkidul, yaitu Pesantren Darush Sholihin, tepatnya di Dusun Warak, Desa Girisekar. Di situ ada seorang kyai muda yang mendakwahi masyarakat untuk kembali pada tauhid dan Islam yang lurus. Beliau adalah Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, kelahiran Ambon dan menikah dengan gadis Gunungkidul lalu menetap di sana. DS hanya membina masyarakat sekitar mulai dari anak-anak  TPA hingga usia lanjut, tanpa ada istilah pondok. Kajian yang dibina saat ini sudah mencapai 2000-an jama’ah dari berbagai kecamatan di Gunungkidul. Yang paling banyak adalah yang hadir dalam pengajian rutin Malam Kamis membahas Tafsir Surat Yasin dan Kitab Riyadhus Sholihin di lapangan terbuka (parkir pesantren). Mereka rata-rata adalah warga desa yang rata-rata hanya hidup bertani, sebagian kecil berpenghasilan lebih karena sebagai pegawai. Salah satu program spektakuler di awal tahun 2017 adalah umrah bersama warga desa tersebut. Kali ini adalah umrah perdana dengan pembimbing pengasuh Pesantren Darush Sholihin dan Rumaysho[dot]Com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal pada tanggal 15 – 23 Januari 2017 (9 hari umrah).   Biaya umrah hemat : Rp.24.950.000,- (Jogja to Jogja) By Saudia Direct Madinah   Bagi yang tertarik dengan program umrah hemat ini, bisa segera daftarkan diri. Berkas terakhir bisa dikumpulkan satu bulan sebelum keberangkatan.   — Penyelenggara : Nur Ramadhan PT. Nur Ramadhan Wisata adalah penyelenggara Haji Khusus dan Umroh dengan ijin operasional resmi dari Departemen Agama Pusat sejak tahun 2004, dengan nomor izin PHU/HK.3147/V/2010. Kantor Cabang Perwakilan : Pesantren Darush Sholihin @ Dusun Warak RT.08 / RW.02, Desa Girisekar, Panggang, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55872 • Google Map: https://goo.gl/maps/VArqg3RRkU52   Umrah selanjutnya, 1 – 14 Ramadhan 1438 H, insya Allah dengan pembimbing Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal. “Haji di bulan Ramadhan adalah seperti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”   Informasi dan Pendaftaran : Edi / Sa’ad 083867838752, 082243633434 —- Info Rumaysho.Com Tagspaket umrah
Prev     Next