Perkara yang Pertama Kali Dihisab pada Hari Kiamat

Amal seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Sedangkan yang pertama kali diputuskan berkaitan dengan perkara yang terjadi di antara sesama manusia adalah darah. Shalat adalah hubungan antara manusia dengan Rabb-nya. Sedangkan darah berkaitan dengan masalah yang terjadi antara sesama manusia.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan dua masalah ini dalam satu hadits. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ، وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ“Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat. Sedangkan yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah.” (HR. An-Nasa’i no. 3991. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata,“Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah’ menunjukkan pentingnya masalah darah. Sehingga hal itu merupakan perkara yang diputuskan pertama kali di antara manusia pada hari kiamat. Hal ini disebabkan karena agungnya masalah ini dan besarnya bahayanya.Hadits ini tidaklah bertentangan dengan hadits terkenal di dalam As-Sunan, ‘Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat’, karena hadits yang ke dua ini berkaitan dengan urusan yang terjadi antara seorang hamba dan Allah Ta’ala. Adapun hadits ini berkaitan dengan urusan yang terjadi di antara sesama manusia.” (Al-MInhaaj Syarh Shahih Muslim, 1/167).Jika hisab telah selesai, setelah itu akan ada penimbangan amal (mizan). Hisab bertujuan agar seorang hamba mengakui amal baik dan amal buruk yang telah dia kerjakan di dunia serta menghitungnya. Sedangkan mizan bertujuan untuk menampakkan kadar atau ukurannya, kemudian memberikan balasan yang setimpal.***Disarikan dari kitab Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut, karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najaar, hal. 193-194, cet. Daar An-Nashiihah tahun 1434.Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 21 Rabiul Akhir 1438/19 Januari 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Hadits Musik Haram, Bacaan Ruku Sesuai Sunnah, Hukum Berdzikir Tanpa Wudhu, Wanita Pembohong Dalam Islam, Sholat Sunah Sebelum Sholat Wajib

Perkara yang Pertama Kali Dihisab pada Hari Kiamat

Amal seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Sedangkan yang pertama kali diputuskan berkaitan dengan perkara yang terjadi di antara sesama manusia adalah darah. Shalat adalah hubungan antara manusia dengan Rabb-nya. Sedangkan darah berkaitan dengan masalah yang terjadi antara sesama manusia.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan dua masalah ini dalam satu hadits. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ، وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ“Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat. Sedangkan yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah.” (HR. An-Nasa’i no. 3991. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata,“Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah’ menunjukkan pentingnya masalah darah. Sehingga hal itu merupakan perkara yang diputuskan pertama kali di antara manusia pada hari kiamat. Hal ini disebabkan karena agungnya masalah ini dan besarnya bahayanya.Hadits ini tidaklah bertentangan dengan hadits terkenal di dalam As-Sunan, ‘Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat’, karena hadits yang ke dua ini berkaitan dengan urusan yang terjadi antara seorang hamba dan Allah Ta’ala. Adapun hadits ini berkaitan dengan urusan yang terjadi di antara sesama manusia.” (Al-MInhaaj Syarh Shahih Muslim, 1/167).Jika hisab telah selesai, setelah itu akan ada penimbangan amal (mizan). Hisab bertujuan agar seorang hamba mengakui amal baik dan amal buruk yang telah dia kerjakan di dunia serta menghitungnya. Sedangkan mizan bertujuan untuk menampakkan kadar atau ukurannya, kemudian memberikan balasan yang setimpal.***Disarikan dari kitab Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut, karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najaar, hal. 193-194, cet. Daar An-Nashiihah tahun 1434.Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 21 Rabiul Akhir 1438/19 Januari 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Hadits Musik Haram, Bacaan Ruku Sesuai Sunnah, Hukum Berdzikir Tanpa Wudhu, Wanita Pembohong Dalam Islam, Sholat Sunah Sebelum Sholat Wajib
Amal seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Sedangkan yang pertama kali diputuskan berkaitan dengan perkara yang terjadi di antara sesama manusia adalah darah. Shalat adalah hubungan antara manusia dengan Rabb-nya. Sedangkan darah berkaitan dengan masalah yang terjadi antara sesama manusia.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan dua masalah ini dalam satu hadits. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ، وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ“Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat. Sedangkan yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah.” (HR. An-Nasa’i no. 3991. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata,“Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah’ menunjukkan pentingnya masalah darah. Sehingga hal itu merupakan perkara yang diputuskan pertama kali di antara manusia pada hari kiamat. Hal ini disebabkan karena agungnya masalah ini dan besarnya bahayanya.Hadits ini tidaklah bertentangan dengan hadits terkenal di dalam As-Sunan, ‘Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat’, karena hadits yang ke dua ini berkaitan dengan urusan yang terjadi antara seorang hamba dan Allah Ta’ala. Adapun hadits ini berkaitan dengan urusan yang terjadi di antara sesama manusia.” (Al-MInhaaj Syarh Shahih Muslim, 1/167).Jika hisab telah selesai, setelah itu akan ada penimbangan amal (mizan). Hisab bertujuan agar seorang hamba mengakui amal baik dan amal buruk yang telah dia kerjakan di dunia serta menghitungnya. Sedangkan mizan bertujuan untuk menampakkan kadar atau ukurannya, kemudian memberikan balasan yang setimpal.***Disarikan dari kitab Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut, karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najaar, hal. 193-194, cet. Daar An-Nashiihah tahun 1434.Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 21 Rabiul Akhir 1438/19 Januari 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Hadits Musik Haram, Bacaan Ruku Sesuai Sunnah, Hukum Berdzikir Tanpa Wudhu, Wanita Pembohong Dalam Islam, Sholat Sunah Sebelum Sholat Wajib


Amal seorang hamba yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Sedangkan yang pertama kali diputuskan berkaitan dengan perkara yang terjadi di antara sesama manusia adalah darah. Shalat adalah hubungan antara manusia dengan Rabb-nya. Sedangkan darah berkaitan dengan masalah yang terjadi antara sesama manusia.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan dua masalah ini dalam satu hadits. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ، وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ“Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat. Sedangkan yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah.” (HR. An-Nasa’i no. 3991. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala berkata,“Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah’ menunjukkan pentingnya masalah darah. Sehingga hal itu merupakan perkara yang diputuskan pertama kali di antara manusia pada hari kiamat. Hal ini disebabkan karena agungnya masalah ini dan besarnya bahayanya.Hadits ini tidaklah bertentangan dengan hadits terkenal di dalam As-Sunan, ‘Perkara yang pertama kali dihisab adalah shalat’, karena hadits yang ke dua ini berkaitan dengan urusan yang terjadi antara seorang hamba dan Allah Ta’ala. Adapun hadits ini berkaitan dengan urusan yang terjadi di antara sesama manusia.” (Al-MInhaaj Syarh Shahih Muslim, 1/167).Jika hisab telah selesai, setelah itu akan ada penimbangan amal (mizan). Hisab bertujuan agar seorang hamba mengakui amal baik dan amal buruk yang telah dia kerjakan di dunia serta menghitungnya. Sedangkan mizan bertujuan untuk menampakkan kadar atau ukurannya, kemudian memberikan balasan yang setimpal.***Disarikan dari kitab Al-Imaan bimaa Ba’dal Maut, karya Ahmad bin Muhammad bin Ash-Shadiq An-Najaar, hal. 193-194, cet. Daar An-Nashiihah tahun 1434.Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 21 Rabiul Akhir 1438/19 Januari 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id 🔍 Hadits Musik Haram, Bacaan Ruku Sesuai Sunnah, Hukum Berdzikir Tanpa Wudhu, Wanita Pembohong Dalam Islam, Sholat Sunah Sebelum Sholat Wajib

Kembalilah Ke Tugas Utamamu

Akhir-akhir ini, banyak orang bahkan penuntut ilmu dan ustadz tersedot waktu, energi dan pikiran untuk mengikuti berita perkembangan politik praktis negeri ini yang semakin carut marut.Beberapa penuntut ilmu bahkan ustadz mendadak berubah profesi dari pendakwah menjadi pengamat politik bahkan politikus yang mengulas dan menganalisa peta politik sehingga tersibukkan dari tugas mulia yang inti.Lebih para lagi, para awam yang tidak mengerti thaharah (bersuci) dan shalat pun berani berbicara masalah besar tanpa kontrol dan kendali seakan ulama kibar dan Mufti.Saudaraku, manhaj salaf yang saya kenal sejak dulu adalah menyibukkan diri dengan ilmu, amal dan dakwah, bukan dengan politik praktis zaman ini yang penuh dengan noda-noda yang bertentangan dengan syariat Islam yang mulia. Dahulu Syaikh Albani berkata:من السياية اليوم ترك السياية“Termasuk politik syar’i zaman ini adalah meninggalkan politik praktis”.Sungguh, sebuah nasehat dan ucapan yang sangat indah. Dan lebih indah lagi jika kita mengamalkannya, lebih-lebih dalam situasi hiruk-pikuk politik yang melelahkan saat ini.Ayo kembali ke tugas kita, ilmu, amal dan dakwah. Mari kita menghargai waktu kita, kembali membenahi hubungan kita dengan Allah saat fitnah seperti ini. Bukankah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:العبادة في الهرج كهجرة إلي“Ibadah saat kacau pahalanya sepertinya hijrah padaku” (HR. Muslim no. 2948).Mungkin Anda bertanya-tanya, kenapa bisa begitu? Karena saat situasi kacau, biasanya banyak orang lalai dari ibadah kepada Allah.Bukan berarti kita tidak memikirkan masalah negeri, tapi kita punya cara sendiri menghadapinya berdasarkan tuntunan ilahi yaitu dengan menyibukkan ibadah. Kalaupun berbicara tentang politik, biarlah hal itu kita serahkan kepada orang-orang yang ahli di bidangnya dari ulama dan umara’ tanpa menyibukkan umat dan memprovokasi menuju anarkisme, demonstrasi dan pertumpahan darah.Sekali lagi, mari bersikap tenang, jangan sibukkan diri kita dengan politik praktis.Wahai para penuntut ilmu dan para ustadz, tolong ajarkanlah kami kembali kepada ilmu yg bermanfaat, gandenglah tangan kami menuju surga, jangan sibukkan kami terlibat dan terjun dalam dunia politik praktis yang kotor.Semoga Allah memperbaiki keadaan negeri ini.***Penulis: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Biografi Syaikh Al Albani, Taqlid Buta Adalah, Nasehat Sufi Tentang Kesabaran, Isa Adalah, Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita

Kembalilah Ke Tugas Utamamu

Akhir-akhir ini, banyak orang bahkan penuntut ilmu dan ustadz tersedot waktu, energi dan pikiran untuk mengikuti berita perkembangan politik praktis negeri ini yang semakin carut marut.Beberapa penuntut ilmu bahkan ustadz mendadak berubah profesi dari pendakwah menjadi pengamat politik bahkan politikus yang mengulas dan menganalisa peta politik sehingga tersibukkan dari tugas mulia yang inti.Lebih para lagi, para awam yang tidak mengerti thaharah (bersuci) dan shalat pun berani berbicara masalah besar tanpa kontrol dan kendali seakan ulama kibar dan Mufti.Saudaraku, manhaj salaf yang saya kenal sejak dulu adalah menyibukkan diri dengan ilmu, amal dan dakwah, bukan dengan politik praktis zaman ini yang penuh dengan noda-noda yang bertentangan dengan syariat Islam yang mulia. Dahulu Syaikh Albani berkata:من السياية اليوم ترك السياية“Termasuk politik syar’i zaman ini adalah meninggalkan politik praktis”.Sungguh, sebuah nasehat dan ucapan yang sangat indah. Dan lebih indah lagi jika kita mengamalkannya, lebih-lebih dalam situasi hiruk-pikuk politik yang melelahkan saat ini.Ayo kembali ke tugas kita, ilmu, amal dan dakwah. Mari kita menghargai waktu kita, kembali membenahi hubungan kita dengan Allah saat fitnah seperti ini. Bukankah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:العبادة في الهرج كهجرة إلي“Ibadah saat kacau pahalanya sepertinya hijrah padaku” (HR. Muslim no. 2948).Mungkin Anda bertanya-tanya, kenapa bisa begitu? Karena saat situasi kacau, biasanya banyak orang lalai dari ibadah kepada Allah.Bukan berarti kita tidak memikirkan masalah negeri, tapi kita punya cara sendiri menghadapinya berdasarkan tuntunan ilahi yaitu dengan menyibukkan ibadah. Kalaupun berbicara tentang politik, biarlah hal itu kita serahkan kepada orang-orang yang ahli di bidangnya dari ulama dan umara’ tanpa menyibukkan umat dan memprovokasi menuju anarkisme, demonstrasi dan pertumpahan darah.Sekali lagi, mari bersikap tenang, jangan sibukkan diri kita dengan politik praktis.Wahai para penuntut ilmu dan para ustadz, tolong ajarkanlah kami kembali kepada ilmu yg bermanfaat, gandenglah tangan kami menuju surga, jangan sibukkan kami terlibat dan terjun dalam dunia politik praktis yang kotor.Semoga Allah memperbaiki keadaan negeri ini.***Penulis: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Biografi Syaikh Al Albani, Taqlid Buta Adalah, Nasehat Sufi Tentang Kesabaran, Isa Adalah, Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita
Akhir-akhir ini, banyak orang bahkan penuntut ilmu dan ustadz tersedot waktu, energi dan pikiran untuk mengikuti berita perkembangan politik praktis negeri ini yang semakin carut marut.Beberapa penuntut ilmu bahkan ustadz mendadak berubah profesi dari pendakwah menjadi pengamat politik bahkan politikus yang mengulas dan menganalisa peta politik sehingga tersibukkan dari tugas mulia yang inti.Lebih para lagi, para awam yang tidak mengerti thaharah (bersuci) dan shalat pun berani berbicara masalah besar tanpa kontrol dan kendali seakan ulama kibar dan Mufti.Saudaraku, manhaj salaf yang saya kenal sejak dulu adalah menyibukkan diri dengan ilmu, amal dan dakwah, bukan dengan politik praktis zaman ini yang penuh dengan noda-noda yang bertentangan dengan syariat Islam yang mulia. Dahulu Syaikh Albani berkata:من السياية اليوم ترك السياية“Termasuk politik syar’i zaman ini adalah meninggalkan politik praktis”.Sungguh, sebuah nasehat dan ucapan yang sangat indah. Dan lebih indah lagi jika kita mengamalkannya, lebih-lebih dalam situasi hiruk-pikuk politik yang melelahkan saat ini.Ayo kembali ke tugas kita, ilmu, amal dan dakwah. Mari kita menghargai waktu kita, kembali membenahi hubungan kita dengan Allah saat fitnah seperti ini. Bukankah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:العبادة في الهرج كهجرة إلي“Ibadah saat kacau pahalanya sepertinya hijrah padaku” (HR. Muslim no. 2948).Mungkin Anda bertanya-tanya, kenapa bisa begitu? Karena saat situasi kacau, biasanya banyak orang lalai dari ibadah kepada Allah.Bukan berarti kita tidak memikirkan masalah negeri, tapi kita punya cara sendiri menghadapinya berdasarkan tuntunan ilahi yaitu dengan menyibukkan ibadah. Kalaupun berbicara tentang politik, biarlah hal itu kita serahkan kepada orang-orang yang ahli di bidangnya dari ulama dan umara’ tanpa menyibukkan umat dan memprovokasi menuju anarkisme, demonstrasi dan pertumpahan darah.Sekali lagi, mari bersikap tenang, jangan sibukkan diri kita dengan politik praktis.Wahai para penuntut ilmu dan para ustadz, tolong ajarkanlah kami kembali kepada ilmu yg bermanfaat, gandenglah tangan kami menuju surga, jangan sibukkan kami terlibat dan terjun dalam dunia politik praktis yang kotor.Semoga Allah memperbaiki keadaan negeri ini.***Penulis: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Biografi Syaikh Al Albani, Taqlid Buta Adalah, Nasehat Sufi Tentang Kesabaran, Isa Adalah, Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita


Akhir-akhir ini, banyak orang bahkan penuntut ilmu dan ustadz tersedot waktu, energi dan pikiran untuk mengikuti berita perkembangan politik praktis negeri ini yang semakin carut marut.Beberapa penuntut ilmu bahkan ustadz mendadak berubah profesi dari pendakwah menjadi pengamat politik bahkan politikus yang mengulas dan menganalisa peta politik sehingga tersibukkan dari tugas mulia yang inti.Lebih para lagi, para awam yang tidak mengerti thaharah (bersuci) dan shalat pun berani berbicara masalah besar tanpa kontrol dan kendali seakan ulama kibar dan Mufti.Saudaraku, manhaj salaf yang saya kenal sejak dulu adalah menyibukkan diri dengan ilmu, amal dan dakwah, bukan dengan politik praktis zaman ini yang penuh dengan noda-noda yang bertentangan dengan syariat Islam yang mulia. Dahulu Syaikh Albani berkata:من السياية اليوم ترك السياية“Termasuk politik syar’i zaman ini adalah meninggalkan politik praktis”.Sungguh, sebuah nasehat dan ucapan yang sangat indah. Dan lebih indah lagi jika kita mengamalkannya, lebih-lebih dalam situasi hiruk-pikuk politik yang melelahkan saat ini.Ayo kembali ke tugas kita, ilmu, amal dan dakwah. Mari kita menghargai waktu kita, kembali membenahi hubungan kita dengan Allah saat fitnah seperti ini. Bukankah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:العبادة في الهرج كهجرة إلي“Ibadah saat kacau pahalanya sepertinya hijrah padaku” (HR. Muslim no. 2948).Mungkin Anda bertanya-tanya, kenapa bisa begitu? Karena saat situasi kacau, biasanya banyak orang lalai dari ibadah kepada Allah.Bukan berarti kita tidak memikirkan masalah negeri, tapi kita punya cara sendiri menghadapinya berdasarkan tuntunan ilahi yaitu dengan menyibukkan ibadah. Kalaupun berbicara tentang politik, biarlah hal itu kita serahkan kepada orang-orang yang ahli di bidangnya dari ulama dan umara’ tanpa menyibukkan umat dan memprovokasi menuju anarkisme, demonstrasi dan pertumpahan darah.Sekali lagi, mari bersikap tenang, jangan sibukkan diri kita dengan politik praktis.Wahai para penuntut ilmu dan para ustadz, tolong ajarkanlah kami kembali kepada ilmu yg bermanfaat, gandenglah tangan kami menuju surga, jangan sibukkan kami terlibat dan terjun dalam dunia politik praktis yang kotor.Semoga Allah memperbaiki keadaan negeri ini.***Penulis: Ust. Abu Ubaidah Yusuf As SidawiArtikel Muslim.or.id🔍 Biografi Syaikh Al Albani, Taqlid Buta Adalah, Nasehat Sufi Tentang Kesabaran, Isa Adalah, Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita

Kaedah Memahami Riba (2)

Untuk memahami riba lagi, bisa ditemukan dalam pegadaian. Coba baca kaedah ketiga berikut.   Kaedah #03 “Semua hutang yang menghasilkan manfaat (apapun bentuknya), statusnya adalah riba.”   Contoh: Kita menghutangi tukang angkot, akibat bantuan yg kita berikan itu tiap kita kemana-mana memakai jasa angkot tersebut kita digratiskan, maka jalan yang lebih selamat adalah menolaknya. Karena ini mirip manfaat yang didapat akibat kita menghutangi tukang angkot. Bank memberi hadiah kita dalam bentuk payung, tas, kaos, sebagai bentuk apresiasi karena kita punya deposito yang cukup besar di bank tersebut. Bagaimana apakah kita terima? Atau bahkan misalnya dapat hadiah mobil? Betul! Tolak hadiah mobil tersebut. Riba dalam pegadaian   Pihak pemberi utang tidak dibenarkan untuk memanfaatkan barang gadaian. Sebab, sebelum dan setelah digadaikan, barang gadai adalah milik orang yang berutang, sehingga pemanfaatannya menjadi milik pihak orang yang berutang, sepenuhnya. Adapun pemberi utang, maka ia hanya berhak untuk menahan barang tersebut, sebagai jaminan atas uangnya yang dipinjam sebagai utang oleh pemilik barang. Dengan demikian, pemberi utang tidak dibenarkan untuk memanfaatkan barang gadaian, baik dengan izin pemilik barang atau tanpa seizin darinya. Bila ia memanfaatkan tanpa izin, maka itu nyata-nyata haram, dan bila ia memanfaatkan dengan izin pemilik barang, maka itu adalah riba. Karena setiap pinjaman yang mendatangkan manfaat maka itu adalah riba. Demikianlah hukum asal pegadaian yang menganut kaedah sama dengan utang piutang. Namun ada gadaian yang boleh dimanfaatkan jika dikhawatirkan begitu saja ia akan rusak atau binasa. Seperti hewan yang memiliki susu dan hewan tunggangan bisa dimanfaatkan sesuai pengeluaran yang diberikan si pemberi utang dan tidak boleh lebih dari itu. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لرَّهْنُ يُرْكَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا ، وَلَبَنُ الدَّرِّ يُشْرَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا ، وَعَلَى الَّذِى يَرْكَبُ وَيَشْرَبُ النَّفَقَةُ “Barang gadaian berupa hewan tunggangan boleh ditunggangi sesuai nafkah yang diberikan. Susu yang diperas dari barang gadaian berupa hewan susuan boleh diminum sesuai nafkah yang diberikan. Namun, orang yang menunggangi dan meminum susu berkewajiban untuk memberikan makanan.” (HR. Bukhari, no. 2512).   File presentasinya, silakan didownload dari Google Drive: 1- File PDF: 10 Kaedah Memahami Riba 2- File Image: 10 Kaedah Memahami Riba Bersambung insya Allah. Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba

Kaedah Memahami Riba (2)

Untuk memahami riba lagi, bisa ditemukan dalam pegadaian. Coba baca kaedah ketiga berikut.   Kaedah #03 “Semua hutang yang menghasilkan manfaat (apapun bentuknya), statusnya adalah riba.”   Contoh: Kita menghutangi tukang angkot, akibat bantuan yg kita berikan itu tiap kita kemana-mana memakai jasa angkot tersebut kita digratiskan, maka jalan yang lebih selamat adalah menolaknya. Karena ini mirip manfaat yang didapat akibat kita menghutangi tukang angkot. Bank memberi hadiah kita dalam bentuk payung, tas, kaos, sebagai bentuk apresiasi karena kita punya deposito yang cukup besar di bank tersebut. Bagaimana apakah kita terima? Atau bahkan misalnya dapat hadiah mobil? Betul! Tolak hadiah mobil tersebut. Riba dalam pegadaian   Pihak pemberi utang tidak dibenarkan untuk memanfaatkan barang gadaian. Sebab, sebelum dan setelah digadaikan, barang gadai adalah milik orang yang berutang, sehingga pemanfaatannya menjadi milik pihak orang yang berutang, sepenuhnya. Adapun pemberi utang, maka ia hanya berhak untuk menahan barang tersebut, sebagai jaminan atas uangnya yang dipinjam sebagai utang oleh pemilik barang. Dengan demikian, pemberi utang tidak dibenarkan untuk memanfaatkan barang gadaian, baik dengan izin pemilik barang atau tanpa seizin darinya. Bila ia memanfaatkan tanpa izin, maka itu nyata-nyata haram, dan bila ia memanfaatkan dengan izin pemilik barang, maka itu adalah riba. Karena setiap pinjaman yang mendatangkan manfaat maka itu adalah riba. Demikianlah hukum asal pegadaian yang menganut kaedah sama dengan utang piutang. Namun ada gadaian yang boleh dimanfaatkan jika dikhawatirkan begitu saja ia akan rusak atau binasa. Seperti hewan yang memiliki susu dan hewan tunggangan bisa dimanfaatkan sesuai pengeluaran yang diberikan si pemberi utang dan tidak boleh lebih dari itu. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لرَّهْنُ يُرْكَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا ، وَلَبَنُ الدَّرِّ يُشْرَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا ، وَعَلَى الَّذِى يَرْكَبُ وَيَشْرَبُ النَّفَقَةُ “Barang gadaian berupa hewan tunggangan boleh ditunggangi sesuai nafkah yang diberikan. Susu yang diperas dari barang gadaian berupa hewan susuan boleh diminum sesuai nafkah yang diberikan. Namun, orang yang menunggangi dan meminum susu berkewajiban untuk memberikan makanan.” (HR. Bukhari, no. 2512).   File presentasinya, silakan didownload dari Google Drive: 1- File PDF: 10 Kaedah Memahami Riba 2- File Image: 10 Kaedah Memahami Riba Bersambung insya Allah. Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba
Untuk memahami riba lagi, bisa ditemukan dalam pegadaian. Coba baca kaedah ketiga berikut.   Kaedah #03 “Semua hutang yang menghasilkan manfaat (apapun bentuknya), statusnya adalah riba.”   Contoh: Kita menghutangi tukang angkot, akibat bantuan yg kita berikan itu tiap kita kemana-mana memakai jasa angkot tersebut kita digratiskan, maka jalan yang lebih selamat adalah menolaknya. Karena ini mirip manfaat yang didapat akibat kita menghutangi tukang angkot. Bank memberi hadiah kita dalam bentuk payung, tas, kaos, sebagai bentuk apresiasi karena kita punya deposito yang cukup besar di bank tersebut. Bagaimana apakah kita terima? Atau bahkan misalnya dapat hadiah mobil? Betul! Tolak hadiah mobil tersebut. Riba dalam pegadaian   Pihak pemberi utang tidak dibenarkan untuk memanfaatkan barang gadaian. Sebab, sebelum dan setelah digadaikan, barang gadai adalah milik orang yang berutang, sehingga pemanfaatannya menjadi milik pihak orang yang berutang, sepenuhnya. Adapun pemberi utang, maka ia hanya berhak untuk menahan barang tersebut, sebagai jaminan atas uangnya yang dipinjam sebagai utang oleh pemilik barang. Dengan demikian, pemberi utang tidak dibenarkan untuk memanfaatkan barang gadaian, baik dengan izin pemilik barang atau tanpa seizin darinya. Bila ia memanfaatkan tanpa izin, maka itu nyata-nyata haram, dan bila ia memanfaatkan dengan izin pemilik barang, maka itu adalah riba. Karena setiap pinjaman yang mendatangkan manfaat maka itu adalah riba. Demikianlah hukum asal pegadaian yang menganut kaedah sama dengan utang piutang. Namun ada gadaian yang boleh dimanfaatkan jika dikhawatirkan begitu saja ia akan rusak atau binasa. Seperti hewan yang memiliki susu dan hewan tunggangan bisa dimanfaatkan sesuai pengeluaran yang diberikan si pemberi utang dan tidak boleh lebih dari itu. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لرَّهْنُ يُرْكَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا ، وَلَبَنُ الدَّرِّ يُشْرَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا ، وَعَلَى الَّذِى يَرْكَبُ وَيَشْرَبُ النَّفَقَةُ “Barang gadaian berupa hewan tunggangan boleh ditunggangi sesuai nafkah yang diberikan. Susu yang diperas dari barang gadaian berupa hewan susuan boleh diminum sesuai nafkah yang diberikan. Namun, orang yang menunggangi dan meminum susu berkewajiban untuk memberikan makanan.” (HR. Bukhari, no. 2512).   File presentasinya, silakan didownload dari Google Drive: 1- File PDF: 10 Kaedah Memahami Riba 2- File Image: 10 Kaedah Memahami Riba Bersambung insya Allah. Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba


Untuk memahami riba lagi, bisa ditemukan dalam pegadaian. Coba baca kaedah ketiga berikut.   Kaedah #03 “Semua hutang yang menghasilkan manfaat (apapun bentuknya), statusnya adalah riba.”   Contoh: Kita menghutangi tukang angkot, akibat bantuan yg kita berikan itu tiap kita kemana-mana memakai jasa angkot tersebut kita digratiskan, maka jalan yang lebih selamat adalah menolaknya. Karena ini mirip manfaat yang didapat akibat kita menghutangi tukang angkot. Bank memberi hadiah kita dalam bentuk payung, tas, kaos, sebagai bentuk apresiasi karena kita punya deposito yang cukup besar di bank tersebut. Bagaimana apakah kita terima? Atau bahkan misalnya dapat hadiah mobil? Betul! Tolak hadiah mobil tersebut. Riba dalam pegadaian   Pihak pemberi utang tidak dibenarkan untuk memanfaatkan barang gadaian. Sebab, sebelum dan setelah digadaikan, barang gadai adalah milik orang yang berutang, sehingga pemanfaatannya menjadi milik pihak orang yang berutang, sepenuhnya. Adapun pemberi utang, maka ia hanya berhak untuk menahan barang tersebut, sebagai jaminan atas uangnya yang dipinjam sebagai utang oleh pemilik barang. Dengan demikian, pemberi utang tidak dibenarkan untuk memanfaatkan barang gadaian, baik dengan izin pemilik barang atau tanpa seizin darinya. Bila ia memanfaatkan tanpa izin, maka itu nyata-nyata haram, dan bila ia memanfaatkan dengan izin pemilik barang, maka itu adalah riba. Karena setiap pinjaman yang mendatangkan manfaat maka itu adalah riba. Demikianlah hukum asal pegadaian yang menganut kaedah sama dengan utang piutang. Namun ada gadaian yang boleh dimanfaatkan jika dikhawatirkan begitu saja ia akan rusak atau binasa. Seperti hewan yang memiliki susu dan hewan tunggangan bisa dimanfaatkan sesuai pengeluaran yang diberikan si pemberi utang dan tidak boleh lebih dari itu. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لرَّهْنُ يُرْكَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا ، وَلَبَنُ الدَّرِّ يُشْرَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا ، وَعَلَى الَّذِى يَرْكَبُ وَيَشْرَبُ النَّفَقَةُ “Barang gadaian berupa hewan tunggangan boleh ditunggangi sesuai nafkah yang diberikan. Susu yang diperas dari barang gadaian berupa hewan susuan boleh diminum sesuai nafkah yang diberikan. Namun, orang yang menunggangi dan meminum susu berkewajiban untuk memberikan makanan.” (HR. Bukhari, no. 2512).   File presentasinya, silakan didownload dari Google Drive: 1- File PDF: 10 Kaedah Memahami Riba 2- File Image: 10 Kaedah Memahami Riba Bersambung insya Allah. Semoga bermanfaat. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba

Berbuat Baik pada Siapa Pun

Kalau mau berbuat baik, berbuatlah pada siapa pun. Jangan main pilih-pilih. Emangnya berpahala kalau kita berbuat baik pada siapa saja? Ibnu Muflih dalam Al-Adab Asy-Syar’iyyah berkata: “Lakukanlah kebaikan pada siapa pun. Jika kita berbuat pada yang pantas menerima, berarti kita telah meletakkan pada tempatnya. Namun jika bukan, kita tetap sudah dianggap berbuat baik.” 💡 ‏اصنع المعروف إلى كل أحد، فإن كان من أهله فقد وضعته في موضعه، وإن لم يكن من أهله كنت أنت من أهله. [الآداب الشرعية] ‏‎ ‏‎✿┈┈┈┈••┈┈┈✿ ‏‏ (Dinukil dari kanal @almunajjid) Berarti tidak sia-sia jika kita berbuat baik pada siapa pun. Contoh, sedekah pada siapa pun berarti tak sia-sia, walau nantinya ketahuan yang diberi hanya berpura-pura miskin atau berpenampilan kere. Kita tetap dinilai bersedekah. Urusan orang tersebut nantinya dengan Allah jika ia berbohong. Semangat terus berbuat baik yuk! Pada siapa? Siapa saja? Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Garuda Jogja – Jakarta, 15-01-2017, 7:15 AM   Artikel Rumysho.Com TagsBerbuat baik sedekah

Berbuat Baik pada Siapa Pun

Kalau mau berbuat baik, berbuatlah pada siapa pun. Jangan main pilih-pilih. Emangnya berpahala kalau kita berbuat baik pada siapa saja? Ibnu Muflih dalam Al-Adab Asy-Syar’iyyah berkata: “Lakukanlah kebaikan pada siapa pun. Jika kita berbuat pada yang pantas menerima, berarti kita telah meletakkan pada tempatnya. Namun jika bukan, kita tetap sudah dianggap berbuat baik.” 💡 ‏اصنع المعروف إلى كل أحد، فإن كان من أهله فقد وضعته في موضعه، وإن لم يكن من أهله كنت أنت من أهله. [الآداب الشرعية] ‏‎ ‏‎✿┈┈┈┈••┈┈┈✿ ‏‏ (Dinukil dari kanal @almunajjid) Berarti tidak sia-sia jika kita berbuat baik pada siapa pun. Contoh, sedekah pada siapa pun berarti tak sia-sia, walau nantinya ketahuan yang diberi hanya berpura-pura miskin atau berpenampilan kere. Kita tetap dinilai bersedekah. Urusan orang tersebut nantinya dengan Allah jika ia berbohong. Semangat terus berbuat baik yuk! Pada siapa? Siapa saja? Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Garuda Jogja – Jakarta, 15-01-2017, 7:15 AM   Artikel Rumysho.Com TagsBerbuat baik sedekah
Kalau mau berbuat baik, berbuatlah pada siapa pun. Jangan main pilih-pilih. Emangnya berpahala kalau kita berbuat baik pada siapa saja? Ibnu Muflih dalam Al-Adab Asy-Syar’iyyah berkata: “Lakukanlah kebaikan pada siapa pun. Jika kita berbuat pada yang pantas menerima, berarti kita telah meletakkan pada tempatnya. Namun jika bukan, kita tetap sudah dianggap berbuat baik.” 💡 ‏اصنع المعروف إلى كل أحد، فإن كان من أهله فقد وضعته في موضعه، وإن لم يكن من أهله كنت أنت من أهله. [الآداب الشرعية] ‏‎ ‏‎✿┈┈┈┈••┈┈┈✿ ‏‏ (Dinukil dari kanal @almunajjid) Berarti tidak sia-sia jika kita berbuat baik pada siapa pun. Contoh, sedekah pada siapa pun berarti tak sia-sia, walau nantinya ketahuan yang diberi hanya berpura-pura miskin atau berpenampilan kere. Kita tetap dinilai bersedekah. Urusan orang tersebut nantinya dengan Allah jika ia berbohong. Semangat terus berbuat baik yuk! Pada siapa? Siapa saja? Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Garuda Jogja – Jakarta, 15-01-2017, 7:15 AM   Artikel Rumysho.Com TagsBerbuat baik sedekah


Kalau mau berbuat baik, berbuatlah pada siapa pun. Jangan main pilih-pilih. Emangnya berpahala kalau kita berbuat baik pada siapa saja? Ibnu Muflih dalam Al-Adab Asy-Syar’iyyah berkata: “Lakukanlah kebaikan pada siapa pun. Jika kita berbuat pada yang pantas menerima, berarti kita telah meletakkan pada tempatnya. Namun jika bukan, kita tetap sudah dianggap berbuat baik.” 💡 ‏اصنع المعروف إلى كل أحد، فإن كان من أهله فقد وضعته في موضعه، وإن لم يكن من أهله كنت أنت من أهله. [الآداب الشرعية] ‏‎ ‏‎✿┈┈┈┈••┈┈┈✿ ‏‏ (Dinukil dari kanal @almunajjid) Berarti tidak sia-sia jika kita berbuat baik pada siapa pun. Contoh, sedekah pada siapa pun berarti tak sia-sia, walau nantinya ketahuan yang diberi hanya berpura-pura miskin atau berpenampilan kere. Kita tetap dinilai bersedekah. Urusan orang tersebut nantinya dengan Allah jika ia berbohong. Semangat terus berbuat baik yuk! Pada siapa? Siapa saja? Wallahu waliyyut taufiq, hanya Allah yang memberi taufik. — Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Garuda Jogja – Jakarta, 15-01-2017, 7:15 AM   Artikel Rumysho.Com TagsBerbuat baik sedekah

Cara Merapatkan Shaf Shalat Berjamaah

Bagaimana cara merapatkan shaf dalam shalat berjamaah?   Tonton Video DSTV dan Rumaysho berikut ini.     Jumhur ulama (mayoritas) berpandangan bahwa hukum meluruskan shaf adalah sunnah. Sedangkan Ibnu Hazm, Imam Bukhari, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Asy Syaukani menganggap meluruskan shaf itu wajib. Dalil kalangan yang mewajibkan adalah berdasarkan riwayat An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ “Hendaknya kalian meluruskan shaf kalian atau tidak Allah akan membuat wajah kalian berselisih.” (HR. Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tidak lurusnya shaf akan menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta membuat hati kalian berselisih.” (Syarh Muslim, 4: 157) Perintah untuk meluruskan shaf juga disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ “Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433). Dalam riwayat Bukhari dengan lafazh, سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاَةِ “Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari ditegakkannya shalat.” Dalil dari hadits Anas bin Malik, عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّى أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِى » . وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ “Dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ”Luruskanlah shaf kalian, aku melihat kalian dari belakang punggungku.” Lantas salah seorang di antara kami melekatkan pundaknya pada pundak temannya, lalu kakinya pada kaki temannya.” (HR. Bukhari no. 725). Semoga bermanfaat. Semoga kita semakin semangat mengikuti tuntunan Nabi. — @ Makkah, 20 Rabi’uts Tsani 1438 H with Nur Ramadhan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsshaf shalat shalat berjamaah

Cara Merapatkan Shaf Shalat Berjamaah

Bagaimana cara merapatkan shaf dalam shalat berjamaah?   Tonton Video DSTV dan Rumaysho berikut ini.     Jumhur ulama (mayoritas) berpandangan bahwa hukum meluruskan shaf adalah sunnah. Sedangkan Ibnu Hazm, Imam Bukhari, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Asy Syaukani menganggap meluruskan shaf itu wajib. Dalil kalangan yang mewajibkan adalah berdasarkan riwayat An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ “Hendaknya kalian meluruskan shaf kalian atau tidak Allah akan membuat wajah kalian berselisih.” (HR. Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tidak lurusnya shaf akan menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta membuat hati kalian berselisih.” (Syarh Muslim, 4: 157) Perintah untuk meluruskan shaf juga disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ “Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433). Dalam riwayat Bukhari dengan lafazh, سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاَةِ “Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari ditegakkannya shalat.” Dalil dari hadits Anas bin Malik, عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّى أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِى » . وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ “Dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ”Luruskanlah shaf kalian, aku melihat kalian dari belakang punggungku.” Lantas salah seorang di antara kami melekatkan pundaknya pada pundak temannya, lalu kakinya pada kaki temannya.” (HR. Bukhari no. 725). Semoga bermanfaat. Semoga kita semakin semangat mengikuti tuntunan Nabi. — @ Makkah, 20 Rabi’uts Tsani 1438 H with Nur Ramadhan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsshaf shalat shalat berjamaah
Bagaimana cara merapatkan shaf dalam shalat berjamaah?   Tonton Video DSTV dan Rumaysho berikut ini.     Jumhur ulama (mayoritas) berpandangan bahwa hukum meluruskan shaf adalah sunnah. Sedangkan Ibnu Hazm, Imam Bukhari, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Asy Syaukani menganggap meluruskan shaf itu wajib. Dalil kalangan yang mewajibkan adalah berdasarkan riwayat An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ “Hendaknya kalian meluruskan shaf kalian atau tidak Allah akan membuat wajah kalian berselisih.” (HR. Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tidak lurusnya shaf akan menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta membuat hati kalian berselisih.” (Syarh Muslim, 4: 157) Perintah untuk meluruskan shaf juga disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ “Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433). Dalam riwayat Bukhari dengan lafazh, سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاَةِ “Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari ditegakkannya shalat.” Dalil dari hadits Anas bin Malik, عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّى أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِى » . وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ “Dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ”Luruskanlah shaf kalian, aku melihat kalian dari belakang punggungku.” Lantas salah seorang di antara kami melekatkan pundaknya pada pundak temannya, lalu kakinya pada kaki temannya.” (HR. Bukhari no. 725). Semoga bermanfaat. Semoga kita semakin semangat mengikuti tuntunan Nabi. — @ Makkah, 20 Rabi’uts Tsani 1438 H with Nur Ramadhan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsshaf shalat shalat berjamaah


Bagaimana cara merapatkan shaf dalam shalat berjamaah?   Tonton Video DSTV dan Rumaysho berikut ini.     Jumhur ulama (mayoritas) berpandangan bahwa hukum meluruskan shaf adalah sunnah. Sedangkan Ibnu Hazm, Imam Bukhari, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Asy Syaukani menganggap meluruskan shaf itu wajib. Dalil kalangan yang mewajibkan adalah berdasarkan riwayat An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ “Hendaknya kalian meluruskan shaf kalian atau tidak Allah akan membuat wajah kalian berselisih.” (HR. Bukhari no. 717 dan Muslim no. 436). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Tidak lurusnya shaf akan menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta membuat hati kalian berselisih.” (Syarh Muslim, 4: 157) Perintah untuk meluruskan shaf juga disebutkan dalam hadits Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاَةِ “Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shalat.” (HR. Bukhari no. 723 dan Muslim no. 433). Dalam riwayat Bukhari dengan lafazh, سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاَةِ “Luruskanlah shaf karena lurusnya shaf merupakan bagian dari ditegakkannya shalat.” Dalil dari hadits Anas bin Malik, عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّى أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِى » . وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ “Dari Anas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ”Luruskanlah shaf kalian, aku melihat kalian dari belakang punggungku.” Lantas salah seorang di antara kami melekatkan pundaknya pada pundak temannya, lalu kakinya pada kaki temannya.” (HR. Bukhari no. 725). Semoga bermanfaat. Semoga kita semakin semangat mengikuti tuntunan Nabi. — @ Makkah, 20 Rabi’uts Tsani 1438 H with Nur Ramadhan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsshaf shalat shalat berjamaah

Kaedah Memahami Riba (1)

Ada beberapa kaedah dalam memahami riba yang harus direnungkan. Kali ini RumayshoCom akan mengutarakan tiga kaedah.   Kaedah #01 “Utang yang dianakkan atau dikembangbiakkan, termasuk riba.”   Contoh: Pinjam uang 1 juta rupiah, mesti dicicil 100 ribu tiap bulan, hingga totalnya 1.200.000 rupiah.   Kaedah #02 “Tambahan dari transaksi hutang, sebagai ganti karena adanya penundaan waktu pembayaran adalah riba.”   Contoh: Kita kredit rumah selama 5 tahun sebesar 400 juta. Namun karena kita tidak bisa melunasinya selama waktu 5 tahun developer merubah transaksinya. Waktu diberi kelonggaran hingga 10 tahun, namun harga bertambah menjadi 600 juta. Sebagai kompensasi atas penundaan pembayaran yang kita lakukan.     File presentasinya, silakan didownload dari Google Drive: 1- File PDF: 10 Kaedah Memahami Riba 2- File Image: 10 Kaedah Memahami Riba   Bersambung insya Allah. Semoga bermanfaat.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba

Kaedah Memahami Riba (1)

Ada beberapa kaedah dalam memahami riba yang harus direnungkan. Kali ini RumayshoCom akan mengutarakan tiga kaedah.   Kaedah #01 “Utang yang dianakkan atau dikembangbiakkan, termasuk riba.”   Contoh: Pinjam uang 1 juta rupiah, mesti dicicil 100 ribu tiap bulan, hingga totalnya 1.200.000 rupiah.   Kaedah #02 “Tambahan dari transaksi hutang, sebagai ganti karena adanya penundaan waktu pembayaran adalah riba.”   Contoh: Kita kredit rumah selama 5 tahun sebesar 400 juta. Namun karena kita tidak bisa melunasinya selama waktu 5 tahun developer merubah transaksinya. Waktu diberi kelonggaran hingga 10 tahun, namun harga bertambah menjadi 600 juta. Sebagai kompensasi atas penundaan pembayaran yang kita lakukan.     File presentasinya, silakan didownload dari Google Drive: 1- File PDF: 10 Kaedah Memahami Riba 2- File Image: 10 Kaedah Memahami Riba   Bersambung insya Allah. Semoga bermanfaat.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba
Ada beberapa kaedah dalam memahami riba yang harus direnungkan. Kali ini RumayshoCom akan mengutarakan tiga kaedah.   Kaedah #01 “Utang yang dianakkan atau dikembangbiakkan, termasuk riba.”   Contoh: Pinjam uang 1 juta rupiah, mesti dicicil 100 ribu tiap bulan, hingga totalnya 1.200.000 rupiah.   Kaedah #02 “Tambahan dari transaksi hutang, sebagai ganti karena adanya penundaan waktu pembayaran adalah riba.”   Contoh: Kita kredit rumah selama 5 tahun sebesar 400 juta. Namun karena kita tidak bisa melunasinya selama waktu 5 tahun developer merubah transaksinya. Waktu diberi kelonggaran hingga 10 tahun, namun harga bertambah menjadi 600 juta. Sebagai kompensasi atas penundaan pembayaran yang kita lakukan.     File presentasinya, silakan didownload dari Google Drive: 1- File PDF: 10 Kaedah Memahami Riba 2- File Image: 10 Kaedah Memahami Riba   Bersambung insya Allah. Semoga bermanfaat.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba


Ada beberapa kaedah dalam memahami riba yang harus direnungkan. Kali ini RumayshoCom akan mengutarakan tiga kaedah.   Kaedah #01 “Utang yang dianakkan atau dikembangbiakkan, termasuk riba.”   Contoh: Pinjam uang 1 juta rupiah, mesti dicicil 100 ribu tiap bulan, hingga totalnya 1.200.000 rupiah.   Kaedah #02 “Tambahan dari transaksi hutang, sebagai ganti karena adanya penundaan waktu pembayaran adalah riba.”   Contoh: Kita kredit rumah selama 5 tahun sebesar 400 juta. Namun karena kita tidak bisa melunasinya selama waktu 5 tahun developer merubah transaksinya. Waktu diberi kelonggaran hingga 10 tahun, namun harga bertambah menjadi 600 juta. Sebagai kompensasi atas penundaan pembayaran yang kita lakukan.     File presentasinya, silakan didownload dari Google Drive: 1- File PDF: 10 Kaedah Memahami Riba 2- File Image: 10 Kaedah Memahami Riba   Bersambung insya Allah. Semoga bermanfaat.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba

Akidah Ibnu Hazm

Bagaimana akidah Ibnu Hazm Al-Andalusy! Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, salah seorang menteri Kerajaan Saudi Arabia saat ini pernah ditanya mengenai akidah Ibnu Hazm, apakah beliau termasuk ahli sunnah. Begini pertanyaan untuk Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, “Apakah Ibnu Hazm termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah?” Jawaban yang diberikan oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, Ibnu Hazm bukanlah Ahlus Sunnah. Ibnu Hazm punya madzhab tersendiri. Ibnu ‘Abdil Hadi dan ulama lainnya menilai Ibnu Hazm adalah Jahmiyyah. Ulama lainnya menganggap Ibnu Hazm adalah ahli filsafat (falasifah). Dalam akidah, Ibnu Hazm punya berbagai pemahaman yang saling bercampur. Beliau tidak mengikuti salah satu madzhab yang sudah tersohor. Pemahaman Ibnu Hazm ada Jahmiyyah, ada Asy’ariyyah, ada filsafat. Intinya akidah beliau itu masih campur-campur (gado-gado). Demikian penjelasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam Syarh Ath-Thahawiyah. Teks arabnya diambil dari kanal Syaikh Shalih Alu Syaikh. 💎درر الشيخ صالح آل الشيخ💎 💎 ٢٠٤ 🔺السؤال : هل كان ابن حزم من أهل السنة والجماعة؟ 🔹الجواب : لا ، ابن حزم ليس سنياً ، بل له مذهب خاص ، ابن عبد الهادي وغيره يعتبرونه من الجهمية ، وطائفة تعتبره من الفلاسفة ، هو في العقيدة مخلط ، لا يتبع مذهباً من المذاهب ، عنده تجهم ، وعنده أشعريات ، وعنده فلسفة ، يعني : مختلط. [شرح الطحاوية]. 🔻تابعونا على👇🏻 : 🔗أنستقرام درر الشيخ صالح آل الشيخ 🔗تليجرام : قناة درر صالح آل الشيخ http://cutt.us/GYCV1 •┈┈┈••🔹🔹🔹••┈┈┈• 🌱🌷🌱🌷🌱🌷🌱🌷 Semoga Allah menunjuki kita pada jalan yang lurus. — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Saudia Airlines Jakarta – Madinah, 15-01-2017, 18:09 WIB Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah Ibnu hazm

Akidah Ibnu Hazm

Bagaimana akidah Ibnu Hazm Al-Andalusy! Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, salah seorang menteri Kerajaan Saudi Arabia saat ini pernah ditanya mengenai akidah Ibnu Hazm, apakah beliau termasuk ahli sunnah. Begini pertanyaan untuk Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, “Apakah Ibnu Hazm termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah?” Jawaban yang diberikan oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, Ibnu Hazm bukanlah Ahlus Sunnah. Ibnu Hazm punya madzhab tersendiri. Ibnu ‘Abdil Hadi dan ulama lainnya menilai Ibnu Hazm adalah Jahmiyyah. Ulama lainnya menganggap Ibnu Hazm adalah ahli filsafat (falasifah). Dalam akidah, Ibnu Hazm punya berbagai pemahaman yang saling bercampur. Beliau tidak mengikuti salah satu madzhab yang sudah tersohor. Pemahaman Ibnu Hazm ada Jahmiyyah, ada Asy’ariyyah, ada filsafat. Intinya akidah beliau itu masih campur-campur (gado-gado). Demikian penjelasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam Syarh Ath-Thahawiyah. Teks arabnya diambil dari kanal Syaikh Shalih Alu Syaikh. 💎درر الشيخ صالح آل الشيخ💎 💎 ٢٠٤ 🔺السؤال : هل كان ابن حزم من أهل السنة والجماعة؟ 🔹الجواب : لا ، ابن حزم ليس سنياً ، بل له مذهب خاص ، ابن عبد الهادي وغيره يعتبرونه من الجهمية ، وطائفة تعتبره من الفلاسفة ، هو في العقيدة مخلط ، لا يتبع مذهباً من المذاهب ، عنده تجهم ، وعنده أشعريات ، وعنده فلسفة ، يعني : مختلط. [شرح الطحاوية]. 🔻تابعونا على👇🏻 : 🔗أنستقرام درر الشيخ صالح آل الشيخ 🔗تليجرام : قناة درر صالح آل الشيخ http://cutt.us/GYCV1 •┈┈┈••🔹🔹🔹••┈┈┈• 🌱🌷🌱🌷🌱🌷🌱🌷 Semoga Allah menunjuki kita pada jalan yang lurus. — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Saudia Airlines Jakarta – Madinah, 15-01-2017, 18:09 WIB Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah Ibnu hazm
Bagaimana akidah Ibnu Hazm Al-Andalusy! Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, salah seorang menteri Kerajaan Saudi Arabia saat ini pernah ditanya mengenai akidah Ibnu Hazm, apakah beliau termasuk ahli sunnah. Begini pertanyaan untuk Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, “Apakah Ibnu Hazm termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah?” Jawaban yang diberikan oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, Ibnu Hazm bukanlah Ahlus Sunnah. Ibnu Hazm punya madzhab tersendiri. Ibnu ‘Abdil Hadi dan ulama lainnya menilai Ibnu Hazm adalah Jahmiyyah. Ulama lainnya menganggap Ibnu Hazm adalah ahli filsafat (falasifah). Dalam akidah, Ibnu Hazm punya berbagai pemahaman yang saling bercampur. Beliau tidak mengikuti salah satu madzhab yang sudah tersohor. Pemahaman Ibnu Hazm ada Jahmiyyah, ada Asy’ariyyah, ada filsafat. Intinya akidah beliau itu masih campur-campur (gado-gado). Demikian penjelasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam Syarh Ath-Thahawiyah. Teks arabnya diambil dari kanal Syaikh Shalih Alu Syaikh. 💎درر الشيخ صالح آل الشيخ💎 💎 ٢٠٤ 🔺السؤال : هل كان ابن حزم من أهل السنة والجماعة؟ 🔹الجواب : لا ، ابن حزم ليس سنياً ، بل له مذهب خاص ، ابن عبد الهادي وغيره يعتبرونه من الجهمية ، وطائفة تعتبره من الفلاسفة ، هو في العقيدة مخلط ، لا يتبع مذهباً من المذاهب ، عنده تجهم ، وعنده أشعريات ، وعنده فلسفة ، يعني : مختلط. [شرح الطحاوية]. 🔻تابعونا على👇🏻 : 🔗أنستقرام درر الشيخ صالح آل الشيخ 🔗تليجرام : قناة درر صالح آل الشيخ http://cutt.us/GYCV1 •┈┈┈••🔹🔹🔹••┈┈┈• 🌱🌷🌱🌷🌱🌷🌱🌷 Semoga Allah menunjuki kita pada jalan yang lurus. — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Saudia Airlines Jakarta – Madinah, 15-01-2017, 18:09 WIB Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah Ibnu hazm


Bagaimana akidah Ibnu Hazm Al-Andalusy! Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, salah seorang menteri Kerajaan Saudi Arabia saat ini pernah ditanya mengenai akidah Ibnu Hazm, apakah beliau termasuk ahli sunnah. Begini pertanyaan untuk Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizahullah, “Apakah Ibnu Hazm termasuk Ahlus Sunnah wal Jama’ah?” Jawaban yang diberikan oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh, Ibnu Hazm bukanlah Ahlus Sunnah. Ibnu Hazm punya madzhab tersendiri. Ibnu ‘Abdil Hadi dan ulama lainnya menilai Ibnu Hazm adalah Jahmiyyah. Ulama lainnya menganggap Ibnu Hazm adalah ahli filsafat (falasifah). Dalam akidah, Ibnu Hazm punya berbagai pemahaman yang saling bercampur. Beliau tidak mengikuti salah satu madzhab yang sudah tersohor. Pemahaman Ibnu Hazm ada Jahmiyyah, ada Asy’ariyyah, ada filsafat. Intinya akidah beliau itu masih campur-campur (gado-gado). Demikian penjelasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam Syarh Ath-Thahawiyah. Teks arabnya diambil dari kanal Syaikh Shalih Alu Syaikh. 💎درر الشيخ صالح آل الشيخ💎 💎 ٢٠٤ 🔺السؤال : هل كان ابن حزم من أهل السنة والجماعة؟ 🔹الجواب : لا ، ابن حزم ليس سنياً ، بل له مذهب خاص ، ابن عبد الهادي وغيره يعتبرونه من الجهمية ، وطائفة تعتبره من الفلاسفة ، هو في العقيدة مخلط ، لا يتبع مذهباً من المذاهب ، عنده تجهم ، وعنده أشعريات ، وعنده فلسفة ، يعني : مختلط. [شرح الطحاوية]. 🔻تابعونا على👇🏻 : 🔗أنستقرام درر الشيخ صالح آل الشيخ 🔗تليجرام : قناة درر صالح آل الشيخ http://cutt.us/GYCV1 •┈┈┈••🔹🔹🔹••┈┈┈• 🌱🌷🌱🌷🌱🌷🌱🌷 Semoga Allah menunjuki kita pada jalan yang lurus. — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan @ Saudia Airlines Jakarta – Madinah, 15-01-2017, 18:09 WIB Artikel Rumaysho.Com TagsAkidah Ibnu hazm

Tanda Kiamat yang Sudah Muncul (1)

Apa tanda-tanda kiamat sudah muncul saat ini? Iya ada, dan sudah ada semenjak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Baca tulisan ini secara berseri insya Allah.   1- Diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Tanda pertama adalah diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah merupakan tanda hari kiamat. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” (HR. Bukhari, no. 6504 dan Muslim, no. 867, 2951) Dalam riwayat Muslim disebutkan dari Sahl, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, lalu beliau mengatakan, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ هَكَذَا “Antara aku diutus dan hari kiamat seperti ini.” (HR. Muslim, no. 2950) Al-Qadhi ‘Iyadh mengatakan,”Ini menunjukkan sangat dekatnya kiamat dan diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Juga menunjukkan bahwa tidak ada jari di antara keduanya dan berarti tidak ada Nabi lagi antara diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan hari kiamat. (Syarh Shahih Muslim, 6: 140) Dalam Tafsir Al-Baghowi ketika diturunkan surat An Nahl ayat 2, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hadits di atas. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma lantas mengatakan,”Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda datangnya hari kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam yang menjadi utusan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati penghuni langit. Para penghuni langit tersebut mengatakan, “Allahu akbar, sebentar lagi terjadi kiamat.” (Ma’alim At-Tanzil, 2: 604) Semoga bermanfaat. Bersambung insya Allah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ma’alim At-Tanzil (Tafsir Al-Baghowi). Cetakan kedua, tahun 1427 H. Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghowi. Penerbit Dar Thiybah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshari akhir iman kiamat kiamat kecil tanda kiamat

Tanda Kiamat yang Sudah Muncul (1)

Apa tanda-tanda kiamat sudah muncul saat ini? Iya ada, dan sudah ada semenjak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Baca tulisan ini secara berseri insya Allah.   1- Diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Tanda pertama adalah diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah merupakan tanda hari kiamat. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” (HR. Bukhari, no. 6504 dan Muslim, no. 867, 2951) Dalam riwayat Muslim disebutkan dari Sahl, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, lalu beliau mengatakan, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ هَكَذَا “Antara aku diutus dan hari kiamat seperti ini.” (HR. Muslim, no. 2950) Al-Qadhi ‘Iyadh mengatakan,”Ini menunjukkan sangat dekatnya kiamat dan diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Juga menunjukkan bahwa tidak ada jari di antara keduanya dan berarti tidak ada Nabi lagi antara diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan hari kiamat. (Syarh Shahih Muslim, 6: 140) Dalam Tafsir Al-Baghowi ketika diturunkan surat An Nahl ayat 2, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hadits di atas. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma lantas mengatakan,”Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda datangnya hari kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam yang menjadi utusan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati penghuni langit. Para penghuni langit tersebut mengatakan, “Allahu akbar, sebentar lagi terjadi kiamat.” (Ma’alim At-Tanzil, 2: 604) Semoga bermanfaat. Bersambung insya Allah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ma’alim At-Tanzil (Tafsir Al-Baghowi). Cetakan kedua, tahun 1427 H. Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghowi. Penerbit Dar Thiybah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshari akhir iman kiamat kiamat kecil tanda kiamat
Apa tanda-tanda kiamat sudah muncul saat ini? Iya ada, dan sudah ada semenjak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Baca tulisan ini secara berseri insya Allah.   1- Diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Tanda pertama adalah diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah merupakan tanda hari kiamat. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” (HR. Bukhari, no. 6504 dan Muslim, no. 867, 2951) Dalam riwayat Muslim disebutkan dari Sahl, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, lalu beliau mengatakan, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ هَكَذَا “Antara aku diutus dan hari kiamat seperti ini.” (HR. Muslim, no. 2950) Al-Qadhi ‘Iyadh mengatakan,”Ini menunjukkan sangat dekatnya kiamat dan diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Juga menunjukkan bahwa tidak ada jari di antara keduanya dan berarti tidak ada Nabi lagi antara diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan hari kiamat. (Syarh Shahih Muslim, 6: 140) Dalam Tafsir Al-Baghowi ketika diturunkan surat An Nahl ayat 2, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hadits di atas. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma lantas mengatakan,”Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda datangnya hari kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam yang menjadi utusan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati penghuni langit. Para penghuni langit tersebut mengatakan, “Allahu akbar, sebentar lagi terjadi kiamat.” (Ma’alim At-Tanzil, 2: 604) Semoga bermanfaat. Bersambung insya Allah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ma’alim At-Tanzil (Tafsir Al-Baghowi). Cetakan kedua, tahun 1427 H. Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghowi. Penerbit Dar Thiybah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshari akhir iman kiamat kiamat kecil tanda kiamat


Apa tanda-tanda kiamat sudah muncul saat ini? Iya ada, dan sudah ada semenjak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Baca tulisan ini secara berseri insya Allah.   1- Diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam   Tanda pertama adalah diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah merupakan tanda hari kiamat. Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ “Jarak antara pengutusanku dan hari kiamat bagaikan dua jari ini.” (HR. Bukhari, no. 6504 dan Muslim, no. 867, 2951) Dalam riwayat Muslim disebutkan dari Sahl, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, lalu beliau mengatakan, بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةُ هَكَذَا “Antara aku diutus dan hari kiamat seperti ini.” (HR. Muslim, no. 2950) Al-Qadhi ‘Iyadh mengatakan,”Ini menunjukkan sangat dekatnya kiamat dan diutusnya Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. Juga menunjukkan bahwa tidak ada jari di antara keduanya dan berarti tidak ada Nabi lagi antara diutusnya beliau shallallahu ’alaihi wa sallam dan hari kiamat. (Syarh Shahih Muslim, 6: 140) Dalam Tafsir Al-Baghowi ketika diturunkan surat An Nahl ayat 2, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan hadits di atas. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma lantas mengatakan,”Diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tanda datangnya hari kiamat. Tatkala Jibril ‘alaihis salam yang menjadi utusan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati penghuni langit. Para penghuni langit tersebut mengatakan, “Allahu akbar, sebentar lagi terjadi kiamat.” (Ma’alim At-Tanzil, 2: 604) Semoga bermanfaat. Bersambung insya Allah.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan Pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Ma’alim At-Tanzil (Tafsir Al-Baghowi). Cetakan kedua, tahun 1427 H. Al-Husain bin Mas’ud Al-Baghowi. Penerbit Dar Thiybah.   — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagshari akhir iman kiamat kiamat kecil tanda kiamat

Apa Beda Investasi, Wadiah dan Utang Piutang?

Bedakan antara tiga transaksi berikut, barulah kita bisa paham manakah riba, yaitu investasi, wadiah, dan utang piutang.   Investasi – Artinya: uang boleh dipakai, tetapi uang tidak boleh dijamin. – Jika bisnis untung, maka bagi hasil. Namun jika bisnis rugi, harus dipikul bersama. – Tidak boleh minta modalnya tetap dijamin harus kembali. Tetapi karena aturan, modal investasi kita di bank, dijamin untuk tetep kembali, bahkan pemerintah ikut menjamin hal tersebut.   Wadiah (simpanan) – Artinya: uang akan dijaga, tetapi uang tidak boleh dipakai.   Utang piutang – Artinya: harus dijamin dan boleh dipakai, namun dikembalikan utuh.   Semoga Allah memberi taufik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba

Apa Beda Investasi, Wadiah dan Utang Piutang?

Bedakan antara tiga transaksi berikut, barulah kita bisa paham manakah riba, yaitu investasi, wadiah, dan utang piutang.   Investasi – Artinya: uang boleh dipakai, tetapi uang tidak boleh dijamin. – Jika bisnis untung, maka bagi hasil. Namun jika bisnis rugi, harus dipikul bersama. – Tidak boleh minta modalnya tetap dijamin harus kembali. Tetapi karena aturan, modal investasi kita di bank, dijamin untuk tetep kembali, bahkan pemerintah ikut menjamin hal tersebut.   Wadiah (simpanan) – Artinya: uang akan dijaga, tetapi uang tidak boleh dipakai.   Utang piutang – Artinya: harus dijamin dan boleh dipakai, namun dikembalikan utuh.   Semoga Allah memberi taufik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba
Bedakan antara tiga transaksi berikut, barulah kita bisa paham manakah riba, yaitu investasi, wadiah, dan utang piutang.   Investasi – Artinya: uang boleh dipakai, tetapi uang tidak boleh dijamin. – Jika bisnis untung, maka bagi hasil. Namun jika bisnis rugi, harus dipikul bersama. – Tidak boleh minta modalnya tetap dijamin harus kembali. Tetapi karena aturan, modal investasi kita di bank, dijamin untuk tetep kembali, bahkan pemerintah ikut menjamin hal tersebut.   Wadiah (simpanan) – Artinya: uang akan dijaga, tetapi uang tidak boleh dipakai.   Utang piutang – Artinya: harus dijamin dan boleh dipakai, namun dikembalikan utuh.   Semoga Allah memberi taufik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba


Bedakan antara tiga transaksi berikut, barulah kita bisa paham manakah riba, yaitu investasi, wadiah, dan utang piutang.   Investasi – Artinya: uang boleh dipakai, tetapi uang tidak boleh dijamin. – Jika bisnis untung, maka bagi hasil. Namun jika bisnis rugi, harus dipikul bersama. – Tidak boleh minta modalnya tetap dijamin harus kembali. Tetapi karena aturan, modal investasi kita di bank, dijamin untuk tetep kembali, bahkan pemerintah ikut menjamin hal tersebut.   Wadiah (simpanan) – Artinya: uang akan dijaga, tetapi uang tidak boleh dipakai.   Utang piutang – Artinya: harus dijamin dan boleh dipakai, namun dikembalikan utuh.   Semoga Allah memberi taufik. — @ Darush Sholihin, Panggang, Sabtu malam, 17 Rabi’uts Tsani 1438 H (14-01-2017) Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Biar membuka Rumaysho.Com mudah, downloadlah aplikasi Rumaysho.Com lewat Play Store di sini. Follow Us : Facebook Muhammad Abduh Tuasikal | Fans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Twitter @RumayshoCom | Instagram @RumayshoCom | Channel Telegram @RumayshoCom | Channel Telegram @TanyaRumayshoCom Tagsriba

Akibat Meninggalkan Ngaji (Tholabul Ilmi)

Apa jadinya jika seseorang enggan ngaji, sudah malas-malasan dan akhirnya meninggalkan majelis ilmu?   Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata: “Jika seseorang tidak menghadiri majelis ilmu, tidak pernah mendengar khutbah, dan tidak pernah perhatian dengan apa yang dinukil oleh para ulama, maka akan semakin bertambah kelalaiannya, dan boleh jadi hatinya mengeras hingga membatu, sehingga ia termasuk orang-orang yang lalai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12: 324) Ngaji = Tholabul Ilmi, menuntut ilmu agama. Hati-hati dengan hati yang semakin membatu. Belajarlah dan ngajilah terus walau sekedar baca pesan WhatsApp, Medsos, Website. Ya Allah, bimbinglah kami untuk terus istiqamah dalam ngaji (menuntut ilmu). — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar

Akibat Meninggalkan Ngaji (Tholabul Ilmi)

Apa jadinya jika seseorang enggan ngaji, sudah malas-malasan dan akhirnya meninggalkan majelis ilmu?   Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata: “Jika seseorang tidak menghadiri majelis ilmu, tidak pernah mendengar khutbah, dan tidak pernah perhatian dengan apa yang dinukil oleh para ulama, maka akan semakin bertambah kelalaiannya, dan boleh jadi hatinya mengeras hingga membatu, sehingga ia termasuk orang-orang yang lalai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12: 324) Ngaji = Tholabul Ilmi, menuntut ilmu agama. Hati-hati dengan hati yang semakin membatu. Belajarlah dan ngajilah terus walau sekedar baca pesan WhatsApp, Medsos, Website. Ya Allah, bimbinglah kami untuk terus istiqamah dalam ngaji (menuntut ilmu). — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar
Apa jadinya jika seseorang enggan ngaji, sudah malas-malasan dan akhirnya meninggalkan majelis ilmu?   Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata: “Jika seseorang tidak menghadiri majelis ilmu, tidak pernah mendengar khutbah, dan tidak pernah perhatian dengan apa yang dinukil oleh para ulama, maka akan semakin bertambah kelalaiannya, dan boleh jadi hatinya mengeras hingga membatu, sehingga ia termasuk orang-orang yang lalai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12: 324) Ngaji = Tholabul Ilmi, menuntut ilmu agama. Hati-hati dengan hati yang semakin membatu. Belajarlah dan ngajilah terus walau sekedar baca pesan WhatsApp, Medsos, Website. Ya Allah, bimbinglah kami untuk terus istiqamah dalam ngaji (menuntut ilmu). — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar


Apa jadinya jika seseorang enggan ngaji, sudah malas-malasan dan akhirnya meninggalkan majelis ilmu?   Mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah berkata: “Jika seseorang tidak menghadiri majelis ilmu, tidak pernah mendengar khutbah, dan tidak pernah perhatian dengan apa yang dinukil oleh para ulama, maka akan semakin bertambah kelalaiannya, dan boleh jadi hatinya mengeras hingga membatu, sehingga ia termasuk orang-orang yang lalai.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 12: 324) Ngaji = Tholabul Ilmi, menuntut ilmu agama. Hati-hati dengan hati yang semakin membatu. Belajarlah dan ngajilah terus walau sekedar baca pesan WhatsApp, Medsos, Website. Ya Allah, bimbinglah kami untuk terus istiqamah dalam ngaji (menuntut ilmu). — ✏️ Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar

Tabligh Akbar Bersama Syaikh Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili (Klaten, 1 Jumadal Ula 1438H)

Hadirilah tabligh akbar bersama ulama dari timur tengah:Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili (Guru besar jurusan Aqidah di Universitas Islam Madinah, Pengajar tetap di masjid Nabawi, lihat biografi lengkap beliau di: https://muslim.or.id/22307-biografi-syaikh-ibrahim-bin-amir-ar-ruhaily.html )Dengan tema: “Nikmat Aman Di Indonesia Dan Kiat-Kiat Menjaganya”Penerjemah: Ust. Anas Burhanuddin, Lc. MA.Pada hari Ahad, 1 Jumadal Ula 1438H / 29 Januari 2017, puku; 08.00 – 11.00Di Masjid Agung Al Aqsa Klaten, jalan Jogja – SoloInformasi: 085729559428/ 085729322310/ 081329777662Acara ini diselenggarakan oleh: Ma’had Imam Bukhori Surakarta Yayasan Hasan Bin Ali Al-Islamiyyah Klaten Yayasan Islam Pelita Umat Klaten Takmir Masjid Agung Al-Aqsha Klaten [lihat poster]🔍 Arti Tabarruk, Doa Tak Tertolak, Cara Menghilangkan Orang Kesurupan, Pemimpin Zalim, Berjilbab Yang Benar Menurut Islam

Tabligh Akbar Bersama Syaikh Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili (Klaten, 1 Jumadal Ula 1438H)

Hadirilah tabligh akbar bersama ulama dari timur tengah:Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili (Guru besar jurusan Aqidah di Universitas Islam Madinah, Pengajar tetap di masjid Nabawi, lihat biografi lengkap beliau di: https://muslim.or.id/22307-biografi-syaikh-ibrahim-bin-amir-ar-ruhaily.html )Dengan tema: “Nikmat Aman Di Indonesia Dan Kiat-Kiat Menjaganya”Penerjemah: Ust. Anas Burhanuddin, Lc. MA.Pada hari Ahad, 1 Jumadal Ula 1438H / 29 Januari 2017, puku; 08.00 – 11.00Di Masjid Agung Al Aqsa Klaten, jalan Jogja – SoloInformasi: 085729559428/ 085729322310/ 081329777662Acara ini diselenggarakan oleh: Ma’had Imam Bukhori Surakarta Yayasan Hasan Bin Ali Al-Islamiyyah Klaten Yayasan Islam Pelita Umat Klaten Takmir Masjid Agung Al-Aqsha Klaten [lihat poster]🔍 Arti Tabarruk, Doa Tak Tertolak, Cara Menghilangkan Orang Kesurupan, Pemimpin Zalim, Berjilbab Yang Benar Menurut Islam
Hadirilah tabligh akbar bersama ulama dari timur tengah:Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili (Guru besar jurusan Aqidah di Universitas Islam Madinah, Pengajar tetap di masjid Nabawi, lihat biografi lengkap beliau di: https://muslim.or.id/22307-biografi-syaikh-ibrahim-bin-amir-ar-ruhaily.html )Dengan tema: “Nikmat Aman Di Indonesia Dan Kiat-Kiat Menjaganya”Penerjemah: Ust. Anas Burhanuddin, Lc. MA.Pada hari Ahad, 1 Jumadal Ula 1438H / 29 Januari 2017, puku; 08.00 – 11.00Di Masjid Agung Al Aqsa Klaten, jalan Jogja – SoloInformasi: 085729559428/ 085729322310/ 081329777662Acara ini diselenggarakan oleh: Ma’had Imam Bukhori Surakarta Yayasan Hasan Bin Ali Al-Islamiyyah Klaten Yayasan Islam Pelita Umat Klaten Takmir Masjid Agung Al-Aqsha Klaten [lihat poster]🔍 Arti Tabarruk, Doa Tak Tertolak, Cara Menghilangkan Orang Kesurupan, Pemimpin Zalim, Berjilbab Yang Benar Menurut Islam


Hadirilah tabligh akbar bersama ulama dari timur tengah:Syaikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili (Guru besar jurusan Aqidah di Universitas Islam Madinah, Pengajar tetap di masjid Nabawi, lihat biografi lengkap beliau di: https://muslim.or.id/22307-biografi-syaikh-ibrahim-bin-amir-ar-ruhaily.html )Dengan tema: “Nikmat Aman Di Indonesia Dan Kiat-Kiat Menjaganya”Penerjemah: Ust. Anas Burhanuddin, Lc. MA.Pada hari Ahad, 1 Jumadal Ula 1438H / 29 Januari 2017, puku; 08.00 – 11.00Di Masjid Agung Al Aqsa Klaten, jalan Jogja – SoloInformasi: 085729559428/ 085729322310/ 081329777662Acara ini diselenggarakan oleh: Ma’had Imam Bukhori Surakarta Yayasan Hasan Bin Ali Al-Islamiyyah Klaten Yayasan Islam Pelita Umat Klaten Takmir Masjid Agung Al-Aqsha Klaten [lihat poster]🔍 Arti Tabarruk, Doa Tak Tertolak, Cara Menghilangkan Orang Kesurupan, Pemimpin Zalim, Berjilbab Yang Benar Menurut Islam

Derajat Hadits Bahwa Sebaik-Baik Pemimpin Adalah Yang Menaklukan Konstantinopel

Dari Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi, ia berkata: Bapakku telah menceritakan kepadaku: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَتُفتَحنَّ القُسطنطينيةُ ولنِعمَ الأميرُ أميرُها ولنعم الجيشُ ذلك الجيشُ“Sesungguhnya akan dibuka kota Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah yang memimpin saat itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan perang saat itu“.Derajat haditsHadits ini lemah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 4/235, Bukhori dalam Tarikh Shoghir hal. 139, Thobroni dalam Al Kabir 1/119/2, Hakim 4/4/422, Ibnu Asakir 16/223 dan lainnya.Sisi cacatnya, Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi dia seorang perawi yang majhul dan hanya ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban, padahal beliau masyhur dengan tasahul-nya (sikap menggampangkan). Meskipun demikian Imam Al Hakim berkata: “sanadnya shohih dan disepakati oleh Adz Dzahabi” (lihat Silsilah Adh Dha’ifah, 878).Pembukaan kota Konstantinopel adalah sebuah fakta yang diceritakan dalam banyak hadits yang shahih. Hanya saja hadits di atas meskipun sangat masyhur adalah sebuah hadits yang lemah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani.Dan di antara hadits shahih yang berhubungan dengan jihad Konstantinopel adalah hadits dari Abu Qobil, ia berkata:كنا عند عبدِ اللهِ بنِ عمرو بنِ العاصِ ، و سُئِلَ أيُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًاالقسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فدعا عبدُ اللهِ بصندوقٍ له حِلَقٌ ، قال : فأخرج منه كتابًا قال : فقال عبدُ اللهِ : بينما نحنُ حولَ رسولِ اللهِ نكتبُ ، إذ سُئِلَ رسولُ اللهِ : أىُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًا القسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فقال رسولُ اللهِ : مدينةُ هرقلَ تُفتحُ أولًا : يعني قسطنطينيةَ“Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Ash dan beliau ditanya tentang mana kota yang dibuka terlebih dahulu, apakah Konstantinopel ataukah Romawi? Maka beliau meminta untuk diambilkan sebuah kotak, lalu beliau mengeluarkan sebuah kitab lalu berkata: ‘Berkata Abdullah bin Mas’ud: Tatkala kami bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk menulis, tiba-tiba beliau ditanya: Manakah kota yang terlebih dahulu dibuka, apakah Konstantinopel ataukah Romawi?’. Maka beliau menjawab: ‘Yang dibuka terlebih dahulu adalah kota Heraklius’. YaituKonstantinopel“.***Dari buku Hadits Lemah dan Palsu Yang Populer Di Indonesia halaman 286-287.Penulis: Ust. Abu Yusuf Ahmad SabiqArtikel Muslim.or.id🔍 Biografi Syaikh Al Albani, Taqlid Buta Adalah, Nasehat Sufi Tentang Kesabaran, Isa Adalah, Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita

Derajat Hadits Bahwa Sebaik-Baik Pemimpin Adalah Yang Menaklukan Konstantinopel

Dari Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi, ia berkata: Bapakku telah menceritakan kepadaku: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَتُفتَحنَّ القُسطنطينيةُ ولنِعمَ الأميرُ أميرُها ولنعم الجيشُ ذلك الجيشُ“Sesungguhnya akan dibuka kota Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah yang memimpin saat itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan perang saat itu“.Derajat haditsHadits ini lemah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 4/235, Bukhori dalam Tarikh Shoghir hal. 139, Thobroni dalam Al Kabir 1/119/2, Hakim 4/4/422, Ibnu Asakir 16/223 dan lainnya.Sisi cacatnya, Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi dia seorang perawi yang majhul dan hanya ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban, padahal beliau masyhur dengan tasahul-nya (sikap menggampangkan). Meskipun demikian Imam Al Hakim berkata: “sanadnya shohih dan disepakati oleh Adz Dzahabi” (lihat Silsilah Adh Dha’ifah, 878).Pembukaan kota Konstantinopel adalah sebuah fakta yang diceritakan dalam banyak hadits yang shahih. Hanya saja hadits di atas meskipun sangat masyhur adalah sebuah hadits yang lemah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani.Dan di antara hadits shahih yang berhubungan dengan jihad Konstantinopel adalah hadits dari Abu Qobil, ia berkata:كنا عند عبدِ اللهِ بنِ عمرو بنِ العاصِ ، و سُئِلَ أيُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًاالقسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فدعا عبدُ اللهِ بصندوقٍ له حِلَقٌ ، قال : فأخرج منه كتابًا قال : فقال عبدُ اللهِ : بينما نحنُ حولَ رسولِ اللهِ نكتبُ ، إذ سُئِلَ رسولُ اللهِ : أىُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًا القسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فقال رسولُ اللهِ : مدينةُ هرقلَ تُفتحُ أولًا : يعني قسطنطينيةَ“Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Ash dan beliau ditanya tentang mana kota yang dibuka terlebih dahulu, apakah Konstantinopel ataukah Romawi? Maka beliau meminta untuk diambilkan sebuah kotak, lalu beliau mengeluarkan sebuah kitab lalu berkata: ‘Berkata Abdullah bin Mas’ud: Tatkala kami bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk menulis, tiba-tiba beliau ditanya: Manakah kota yang terlebih dahulu dibuka, apakah Konstantinopel ataukah Romawi?’. Maka beliau menjawab: ‘Yang dibuka terlebih dahulu adalah kota Heraklius’. YaituKonstantinopel“.***Dari buku Hadits Lemah dan Palsu Yang Populer Di Indonesia halaman 286-287.Penulis: Ust. Abu Yusuf Ahmad SabiqArtikel Muslim.or.id🔍 Biografi Syaikh Al Albani, Taqlid Buta Adalah, Nasehat Sufi Tentang Kesabaran, Isa Adalah, Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita
Dari Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi, ia berkata: Bapakku telah menceritakan kepadaku: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَتُفتَحنَّ القُسطنطينيةُ ولنِعمَ الأميرُ أميرُها ولنعم الجيشُ ذلك الجيشُ“Sesungguhnya akan dibuka kota Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah yang memimpin saat itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan perang saat itu“.Derajat haditsHadits ini lemah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 4/235, Bukhori dalam Tarikh Shoghir hal. 139, Thobroni dalam Al Kabir 1/119/2, Hakim 4/4/422, Ibnu Asakir 16/223 dan lainnya.Sisi cacatnya, Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi dia seorang perawi yang majhul dan hanya ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban, padahal beliau masyhur dengan tasahul-nya (sikap menggampangkan). Meskipun demikian Imam Al Hakim berkata: “sanadnya shohih dan disepakati oleh Adz Dzahabi” (lihat Silsilah Adh Dha’ifah, 878).Pembukaan kota Konstantinopel adalah sebuah fakta yang diceritakan dalam banyak hadits yang shahih. Hanya saja hadits di atas meskipun sangat masyhur adalah sebuah hadits yang lemah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani.Dan di antara hadits shahih yang berhubungan dengan jihad Konstantinopel adalah hadits dari Abu Qobil, ia berkata:كنا عند عبدِ اللهِ بنِ عمرو بنِ العاصِ ، و سُئِلَ أيُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًاالقسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فدعا عبدُ اللهِ بصندوقٍ له حِلَقٌ ، قال : فأخرج منه كتابًا قال : فقال عبدُ اللهِ : بينما نحنُ حولَ رسولِ اللهِ نكتبُ ، إذ سُئِلَ رسولُ اللهِ : أىُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًا القسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فقال رسولُ اللهِ : مدينةُ هرقلَ تُفتحُ أولًا : يعني قسطنطينيةَ“Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Ash dan beliau ditanya tentang mana kota yang dibuka terlebih dahulu, apakah Konstantinopel ataukah Romawi? Maka beliau meminta untuk diambilkan sebuah kotak, lalu beliau mengeluarkan sebuah kitab lalu berkata: ‘Berkata Abdullah bin Mas’ud: Tatkala kami bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk menulis, tiba-tiba beliau ditanya: Manakah kota yang terlebih dahulu dibuka, apakah Konstantinopel ataukah Romawi?’. Maka beliau menjawab: ‘Yang dibuka terlebih dahulu adalah kota Heraklius’. YaituKonstantinopel“.***Dari buku Hadits Lemah dan Palsu Yang Populer Di Indonesia halaman 286-287.Penulis: Ust. Abu Yusuf Ahmad SabiqArtikel Muslim.or.id🔍 Biografi Syaikh Al Albani, Taqlid Buta Adalah, Nasehat Sufi Tentang Kesabaran, Isa Adalah, Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita


Dari Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi, ia berkata: Bapakku telah menceritakan kepadaku: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:لَتُفتَحنَّ القُسطنطينيةُ ولنِعمَ الأميرُ أميرُها ولنعم الجيشُ ذلك الجيشُ“Sesungguhnya akan dibuka kota Konstantinopel, sebaik-baik pemimpin adalah yang memimpin saat itu, dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan perang saat itu“.Derajat haditsHadits ini lemah. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad 4/235, Bukhori dalam Tarikh Shoghir hal. 139, Thobroni dalam Al Kabir 1/119/2, Hakim 4/4/422, Ibnu Asakir 16/223 dan lainnya.Sisi cacatnya, Abdullah bin Bisyr Al Ghonawi dia seorang perawi yang majhul dan hanya ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban, padahal beliau masyhur dengan tasahul-nya (sikap menggampangkan). Meskipun demikian Imam Al Hakim berkata: “sanadnya shohih dan disepakati oleh Adz Dzahabi” (lihat Silsilah Adh Dha’ifah, 878).Pembukaan kota Konstantinopel adalah sebuah fakta yang diceritakan dalam banyak hadits yang shahih. Hanya saja hadits di atas meskipun sangat masyhur adalah sebuah hadits yang lemah, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al Albani.Dan di antara hadits shahih yang berhubungan dengan jihad Konstantinopel adalah hadits dari Abu Qobil, ia berkata:كنا عند عبدِ اللهِ بنِ عمرو بنِ العاصِ ، و سُئِلَ أيُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًاالقسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فدعا عبدُ اللهِ بصندوقٍ له حِلَقٌ ، قال : فأخرج منه كتابًا قال : فقال عبدُ اللهِ : بينما نحنُ حولَ رسولِ اللهِ نكتبُ ، إذ سُئِلَ رسولُ اللهِ : أىُّ المدينتيْنِ تُفتحُ أولًا القسطنطينيةُ أو روميَّةُ ؟ فقال رسولُ اللهِ : مدينةُ هرقلَ تُفتحُ أولًا : يعني قسطنطينيةَ“Kami berada di sisi Abdullah bin Amr bin Ash dan beliau ditanya tentang mana kota yang dibuka terlebih dahulu, apakah Konstantinopel ataukah Romawi? Maka beliau meminta untuk diambilkan sebuah kotak, lalu beliau mengeluarkan sebuah kitab lalu berkata: ‘Berkata Abdullah bin Mas’ud: Tatkala kami bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam untuk menulis, tiba-tiba beliau ditanya: Manakah kota yang terlebih dahulu dibuka, apakah Konstantinopel ataukah Romawi?’. Maka beliau menjawab: ‘Yang dibuka terlebih dahulu adalah kota Heraklius’. YaituKonstantinopel“.***Dari buku Hadits Lemah dan Palsu Yang Populer Di Indonesia halaman 286-287.Penulis: Ust. Abu Yusuf Ahmad SabiqArtikel Muslim.or.id🔍 Biografi Syaikh Al Albani, Taqlid Buta Adalah, Nasehat Sufi Tentang Kesabaran, Isa Adalah, Hadits Tentang Batasan Pakaian Wanita

Pembagian Ilmu Syar’i Menurut Ibnul Qayyim

Kebodohan terhadap ilmu agama adalah kegelapan dan penyakit. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk mengobati kebodohan diri sendiri melalui jalan ilmu dengan memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman ahlul ilmi (salafus shalih). Ilmu agama itu sendiri ada tiga macam, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala,… والعلم أقسام ثلاث مالها من رابع والحق ذو تبيان …… علم بأوصاف الإله وفعله وكذلك الاسماء للرحمن …Ilmu itu ada tiga macam.Tidak ada yang ke empat. Dan kebenaran itu tampak jelas.Ilmu tentang sifat-sifat sesembahan (Allah).Demikian pula nama-nama Allah Ta’ala. [1. Syarh Qashidah Ibnul Qayyim, 2/383 (Maktabah Syamilah)]Berikut ini adalah penjabaran singkat tentang ketiga macam ilmu agama tersebut.Pertama, Ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’alaIlmu yang pertama adalah ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’ala. Tauhid seluruhnya adalah tauhid ibadah (tauhid uluhiyyah) dan tauhid rububiyyah, dan keduanya merupakan buah dari ilmu tentang nama dan sifat-sifat Allah (tauhid asma’ wa shifat). Di dalam nama Allah yang agung, yaitu ”Allah”, terkandung makna bahwa Dia-lah satu-satunya yang berhak untuk diibadahi, tidak ada yang lainnya. Sedangkan dalam nama Allah ”Ar-Rabb” terkandung makna bahwa Dia-lah yang memiliki sifat rububiyyah (ketuhanan) dalam sifat-sifatNya yang indah. Dia-lah yang berhak untuk diibadahi. Dalam sifat-Nya yang mulia, terkandung makna bahwa Dia-lah yang berhak untuk diagungkan dan di-esa-kan dalam rububiyyah. Ilmu tauhid ini adalah sepertiga dari ilmu. Oleh karena itu, surat Al-Ikhlas merupakan sepertiga Al–Qur’an karena Al–Qur’an seluruhnya berisikan ilmu. Sedangkan sepertiga ilmu adalah tauhid, maka jadilah surat Al-Ikhlas itu sepertiga dari Al–Qur’an. Karena di dalam surat Al-Ikhlas seluruhnya berisi tentang tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma’ wa shifat. Ke dua, Ilmu tentang syariat Allah yang berupa perintah dan laranganSelanjutnya beliau rahimahullah berkata,… والأمر والنهي الذي هو دينه وجزاؤه يوم المعاد الثاني …Perintah dan larangan yang merupakan agamanya.Dan balasannya pada hari kembali (yaitu di akhirat.) [2. Idem].Ini adalah jenis ilmu yang ke dua, yaitu ilmu tentang perintah dan larangan berupa pengetahuan tentang halal dan haram. Sesuatu yang diperintahkan meliputi perkara wajib dan sunnah, sedangkan perkara yang dilarang meliputi perkara yang haram dan makruh.Ke tiga, Ilmu tentang balasan di hari kiamatJenis ilmu yang ke tiga adalah ilmu tentang balasan di hari kiamat. Termasuk di dalamnya adalah ilmu tentang akhlak, yaitu ilmu yang dapat digunakan seseorang untuk memperbaiki hati dan tingkah lakunya; ilmu tentang kemuliaan iman, zuhud, dan ibadah; ilmu tentang balasan setiap amal pada hari kiamat; dan peristiwa yang terjadi pada hari kiamat berupa balasan bagi orang-orang mukmin dan taat serta balasan bagi orang-orang yang kafir dan ingkar. Ketiga hal ini adalah ilmu yang harus dipelajari. Berusahalah untuk mempelajari tauhid, yang merupakan sepertiga ilmu, kemudian mempelajari ilmu tentang halal dan haram, dan terakhir adalah mempelajari ilmu yang dapat menyucikan jiwa kita. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا (9) وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا (10)“Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams [91] : 9-10) [3. Tulisan ini disarikan dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Thalabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu)]Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih.***Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 15 Rabiul Akhir 1438/13 Januari 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id____ 🔍 Apa Itu Dayyuts, Tembok Cina Yajuj Majuj, Thawaf Qudum, Muslim Quran, Jadwal Shalat Ashar

Pembagian Ilmu Syar’i Menurut Ibnul Qayyim

Kebodohan terhadap ilmu agama adalah kegelapan dan penyakit. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk mengobati kebodohan diri sendiri melalui jalan ilmu dengan memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman ahlul ilmi (salafus shalih). Ilmu agama itu sendiri ada tiga macam, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala,… والعلم أقسام ثلاث مالها من رابع والحق ذو تبيان …… علم بأوصاف الإله وفعله وكذلك الاسماء للرحمن …Ilmu itu ada tiga macam.Tidak ada yang ke empat. Dan kebenaran itu tampak jelas.Ilmu tentang sifat-sifat sesembahan (Allah).Demikian pula nama-nama Allah Ta’ala. [1. Syarh Qashidah Ibnul Qayyim, 2/383 (Maktabah Syamilah)]Berikut ini adalah penjabaran singkat tentang ketiga macam ilmu agama tersebut.Pertama, Ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’alaIlmu yang pertama adalah ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’ala. Tauhid seluruhnya adalah tauhid ibadah (tauhid uluhiyyah) dan tauhid rububiyyah, dan keduanya merupakan buah dari ilmu tentang nama dan sifat-sifat Allah (tauhid asma’ wa shifat). Di dalam nama Allah yang agung, yaitu ”Allah”, terkandung makna bahwa Dia-lah satu-satunya yang berhak untuk diibadahi, tidak ada yang lainnya. Sedangkan dalam nama Allah ”Ar-Rabb” terkandung makna bahwa Dia-lah yang memiliki sifat rububiyyah (ketuhanan) dalam sifat-sifatNya yang indah. Dia-lah yang berhak untuk diibadahi. Dalam sifat-Nya yang mulia, terkandung makna bahwa Dia-lah yang berhak untuk diagungkan dan di-esa-kan dalam rububiyyah. Ilmu tauhid ini adalah sepertiga dari ilmu. Oleh karena itu, surat Al-Ikhlas merupakan sepertiga Al–Qur’an karena Al–Qur’an seluruhnya berisikan ilmu. Sedangkan sepertiga ilmu adalah tauhid, maka jadilah surat Al-Ikhlas itu sepertiga dari Al–Qur’an. Karena di dalam surat Al-Ikhlas seluruhnya berisi tentang tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma’ wa shifat. Ke dua, Ilmu tentang syariat Allah yang berupa perintah dan laranganSelanjutnya beliau rahimahullah berkata,… والأمر والنهي الذي هو دينه وجزاؤه يوم المعاد الثاني …Perintah dan larangan yang merupakan agamanya.Dan balasannya pada hari kembali (yaitu di akhirat.) [2. Idem].Ini adalah jenis ilmu yang ke dua, yaitu ilmu tentang perintah dan larangan berupa pengetahuan tentang halal dan haram. Sesuatu yang diperintahkan meliputi perkara wajib dan sunnah, sedangkan perkara yang dilarang meliputi perkara yang haram dan makruh.Ke tiga, Ilmu tentang balasan di hari kiamatJenis ilmu yang ke tiga adalah ilmu tentang balasan di hari kiamat. Termasuk di dalamnya adalah ilmu tentang akhlak, yaitu ilmu yang dapat digunakan seseorang untuk memperbaiki hati dan tingkah lakunya; ilmu tentang kemuliaan iman, zuhud, dan ibadah; ilmu tentang balasan setiap amal pada hari kiamat; dan peristiwa yang terjadi pada hari kiamat berupa balasan bagi orang-orang mukmin dan taat serta balasan bagi orang-orang yang kafir dan ingkar. Ketiga hal ini adalah ilmu yang harus dipelajari. Berusahalah untuk mempelajari tauhid, yang merupakan sepertiga ilmu, kemudian mempelajari ilmu tentang halal dan haram, dan terakhir adalah mempelajari ilmu yang dapat menyucikan jiwa kita. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا (9) وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا (10)“Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams [91] : 9-10) [3. Tulisan ini disarikan dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Thalabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu)]Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih.***Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 15 Rabiul Akhir 1438/13 Januari 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id____ 🔍 Apa Itu Dayyuts, Tembok Cina Yajuj Majuj, Thawaf Qudum, Muslim Quran, Jadwal Shalat Ashar
Kebodohan terhadap ilmu agama adalah kegelapan dan penyakit. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk mengobati kebodohan diri sendiri melalui jalan ilmu dengan memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman ahlul ilmi (salafus shalih). Ilmu agama itu sendiri ada tiga macam, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala,… والعلم أقسام ثلاث مالها من رابع والحق ذو تبيان …… علم بأوصاف الإله وفعله وكذلك الاسماء للرحمن …Ilmu itu ada tiga macam.Tidak ada yang ke empat. Dan kebenaran itu tampak jelas.Ilmu tentang sifat-sifat sesembahan (Allah).Demikian pula nama-nama Allah Ta’ala. [1. Syarh Qashidah Ibnul Qayyim, 2/383 (Maktabah Syamilah)]Berikut ini adalah penjabaran singkat tentang ketiga macam ilmu agama tersebut.Pertama, Ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’alaIlmu yang pertama adalah ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’ala. Tauhid seluruhnya adalah tauhid ibadah (tauhid uluhiyyah) dan tauhid rububiyyah, dan keduanya merupakan buah dari ilmu tentang nama dan sifat-sifat Allah (tauhid asma’ wa shifat). Di dalam nama Allah yang agung, yaitu ”Allah”, terkandung makna bahwa Dia-lah satu-satunya yang berhak untuk diibadahi, tidak ada yang lainnya. Sedangkan dalam nama Allah ”Ar-Rabb” terkandung makna bahwa Dia-lah yang memiliki sifat rububiyyah (ketuhanan) dalam sifat-sifatNya yang indah. Dia-lah yang berhak untuk diibadahi. Dalam sifat-Nya yang mulia, terkandung makna bahwa Dia-lah yang berhak untuk diagungkan dan di-esa-kan dalam rububiyyah. Ilmu tauhid ini adalah sepertiga dari ilmu. Oleh karena itu, surat Al-Ikhlas merupakan sepertiga Al–Qur’an karena Al–Qur’an seluruhnya berisikan ilmu. Sedangkan sepertiga ilmu adalah tauhid, maka jadilah surat Al-Ikhlas itu sepertiga dari Al–Qur’an. Karena di dalam surat Al-Ikhlas seluruhnya berisi tentang tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma’ wa shifat. Ke dua, Ilmu tentang syariat Allah yang berupa perintah dan laranganSelanjutnya beliau rahimahullah berkata,… والأمر والنهي الذي هو دينه وجزاؤه يوم المعاد الثاني …Perintah dan larangan yang merupakan agamanya.Dan balasannya pada hari kembali (yaitu di akhirat.) [2. Idem].Ini adalah jenis ilmu yang ke dua, yaitu ilmu tentang perintah dan larangan berupa pengetahuan tentang halal dan haram. Sesuatu yang diperintahkan meliputi perkara wajib dan sunnah, sedangkan perkara yang dilarang meliputi perkara yang haram dan makruh.Ke tiga, Ilmu tentang balasan di hari kiamatJenis ilmu yang ke tiga adalah ilmu tentang balasan di hari kiamat. Termasuk di dalamnya adalah ilmu tentang akhlak, yaitu ilmu yang dapat digunakan seseorang untuk memperbaiki hati dan tingkah lakunya; ilmu tentang kemuliaan iman, zuhud, dan ibadah; ilmu tentang balasan setiap amal pada hari kiamat; dan peristiwa yang terjadi pada hari kiamat berupa balasan bagi orang-orang mukmin dan taat serta balasan bagi orang-orang yang kafir dan ingkar. Ketiga hal ini adalah ilmu yang harus dipelajari. Berusahalah untuk mempelajari tauhid, yang merupakan sepertiga ilmu, kemudian mempelajari ilmu tentang halal dan haram, dan terakhir adalah mempelajari ilmu yang dapat menyucikan jiwa kita. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا (9) وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا (10)“Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams [91] : 9-10) [3. Tulisan ini disarikan dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Thalabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu)]Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih.***Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 15 Rabiul Akhir 1438/13 Januari 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id____ 🔍 Apa Itu Dayyuts, Tembok Cina Yajuj Majuj, Thawaf Qudum, Muslim Quran, Jadwal Shalat Ashar


Kebodohan terhadap ilmu agama adalah kegelapan dan penyakit. Oleh karena itu, kita harus berusaha untuk mengobati kebodohan diri sendiri melalui jalan ilmu dengan memahami dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman ahlul ilmi (salafus shalih). Ilmu agama itu sendiri ada tiga macam, sebagaimana perkataan Ibnul Qayyim rahimahullahu Ta’ala,… والعلم أقسام ثلاث مالها من رابع والحق ذو تبيان …… علم بأوصاف الإله وفعله وكذلك الاسماء للرحمن …Ilmu itu ada tiga macam.Tidak ada yang ke empat. Dan kebenaran itu tampak jelas.Ilmu tentang sifat-sifat sesembahan (Allah).Demikian pula nama-nama Allah Ta’ala. [1. Syarh Qashidah Ibnul Qayyim, 2/383 (Maktabah Syamilah)]Berikut ini adalah penjabaran singkat tentang ketiga macam ilmu agama tersebut.Pertama, Ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’alaIlmu yang pertama adalah ilmu tentang nama dan sifat Allah Ta’ala. Tauhid seluruhnya adalah tauhid ibadah (tauhid uluhiyyah) dan tauhid rububiyyah, dan keduanya merupakan buah dari ilmu tentang nama dan sifat-sifat Allah (tauhid asma’ wa shifat). Di dalam nama Allah yang agung, yaitu ”Allah”, terkandung makna bahwa Dia-lah satu-satunya yang berhak untuk diibadahi, tidak ada yang lainnya. Sedangkan dalam nama Allah ”Ar-Rabb” terkandung makna bahwa Dia-lah yang memiliki sifat rububiyyah (ketuhanan) dalam sifat-sifatNya yang indah. Dia-lah yang berhak untuk diibadahi. Dalam sifat-Nya yang mulia, terkandung makna bahwa Dia-lah yang berhak untuk diagungkan dan di-esa-kan dalam rububiyyah. Ilmu tauhid ini adalah sepertiga dari ilmu. Oleh karena itu, surat Al-Ikhlas merupakan sepertiga Al–Qur’an karena Al–Qur’an seluruhnya berisikan ilmu. Sedangkan sepertiga ilmu adalah tauhid, maka jadilah surat Al-Ikhlas itu sepertiga dari Al–Qur’an. Karena di dalam surat Al-Ikhlas seluruhnya berisi tentang tauhid, yaitu tauhid rububiyyah, tauhid uluhiyyah, dan tauhid asma’ wa shifat. Ke dua, Ilmu tentang syariat Allah yang berupa perintah dan laranganSelanjutnya beliau rahimahullah berkata,… والأمر والنهي الذي هو دينه وجزاؤه يوم المعاد الثاني …Perintah dan larangan yang merupakan agamanya.Dan balasannya pada hari kembali (yaitu di akhirat.) [2. Idem].Ini adalah jenis ilmu yang ke dua, yaitu ilmu tentang perintah dan larangan berupa pengetahuan tentang halal dan haram. Sesuatu yang diperintahkan meliputi perkara wajib dan sunnah, sedangkan perkara yang dilarang meliputi perkara yang haram dan makruh.Ke tiga, Ilmu tentang balasan di hari kiamatJenis ilmu yang ke tiga adalah ilmu tentang balasan di hari kiamat. Termasuk di dalamnya adalah ilmu tentang akhlak, yaitu ilmu yang dapat digunakan seseorang untuk memperbaiki hati dan tingkah lakunya; ilmu tentang kemuliaan iman, zuhud, dan ibadah; ilmu tentang balasan setiap amal pada hari kiamat; dan peristiwa yang terjadi pada hari kiamat berupa balasan bagi orang-orang mukmin dan taat serta balasan bagi orang-orang yang kafir dan ingkar. Ketiga hal ini adalah ilmu yang harus dipelajari. Berusahalah untuk mempelajari tauhid, yang merupakan sepertiga ilmu, kemudian mempelajari ilmu tentang halal dan haram, dan terakhir adalah mempelajari ilmu yang dapat menyucikan jiwa kita. Allah Ta’ala berfirman,قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا (9) وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا (10)“Sungguh beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya, dan sungguh merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams [91] : 9-10) [3. Tulisan ini disarikan dari ceramah Syaikh Shalih bin ‘Abdul Aziz Alu Syaikh hafidzahullah yang berjudul “Asbaabu Ats-Tsabaat ‘ala Thalabil ’Ilmi” (Sebab-sebab untuk istiqamah di jalan ilmu)]Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih.***Diselesaikan ba’da isya, Rotterdam NL, 15 Rabiul Akhir 1438/13 Januari 2017Penulis: M. Saifudin HakimArtikel Muslim.or.id____ 🔍 Apa Itu Dayyuts, Tembok Cina Yajuj Majuj, Thawaf Qudum, Muslim Quran, Jadwal Shalat Ashar

Malah Jadi Bermusuhan Cuma Karena Berbeda

Kita yang kurang berilmu atau ilmunya pas-pasan seperti itu, jadi bermusuhan ketika sudah berbeda. Berbeda yang dimaksud adalah dalam hal ijtihadiyyah, bukan dalam hal prinsip.   Guru kami saat kami menimba ilmu di Riyadh, Syaikh Dr. Hamad At Tuwayjiri berkata dalam kicauan twitternya, “Perbedaan dalam masalah ijtihadiyah bisa jadi tercela jika menimbulkan pertikaian dan jika sampai menolak kebenaran yang ada pada pihak lain.   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد يكون شرا : إذا ترتب عليه تفرق ونزاع وجحد للحق الذي مع الطرف الآخر   Syaikh Dr Hamad At Tuwaijiri berkata pula, “Berbeda dalam hal ijtihadiyah bisa jadi rahmat. Sampai-sampai Umar bin Abdul Aziz berkata: Malah tidak menyenangkanku jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya punya satu pendapat (tidak berselisih).”   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد قد يكون رحمة يقول عمر بن عبد العزيز -رحمه الله-: ( ما يسرني أن أصحاب رسول صلى الله عليه وسلم لم يختلفوا)   Namun orang zaman sekarang malah menganggap ada yang berbeda dengannya dalam masalah ijtihadiyah sebagai musuh. Contoh cuma berbeda dalam hal setelah ruku’ sedekap ataukah tidak. Ada lagi, ketika tahiyag menggerakkan jari naik turun ataukah tidak. Sampai pada mengambil pendapat cadar itu wajib ataukah tidak. Orang yang paham ilmu akan sangat berbeda memahami masalah ijtihadiyah dengan yang tidak berilmu. Wallahul musta’an. * Ini berbeda ketika kita menyikapi masalah yang dalilnya tidak ada dan tidak ada tuntunan. Yang ada untuk kasus ini adalah saling menasihati dengan cara yang baik. Begitu juga berbeda jika ada yang keliru dalam hal prinsip akidah, tetap harus diingatkan dengan cara yang baik. Moga Allah senantiasa beri petunjuk pada kita untuk terus berada di atas ilmu yang shahih dan lurus. — Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagscadar Ijma ijtihad Ijtihadiyyah khilafiyah sepakat ulama

Malah Jadi Bermusuhan Cuma Karena Berbeda

Kita yang kurang berilmu atau ilmunya pas-pasan seperti itu, jadi bermusuhan ketika sudah berbeda. Berbeda yang dimaksud adalah dalam hal ijtihadiyyah, bukan dalam hal prinsip.   Guru kami saat kami menimba ilmu di Riyadh, Syaikh Dr. Hamad At Tuwayjiri berkata dalam kicauan twitternya, “Perbedaan dalam masalah ijtihadiyah bisa jadi tercela jika menimbulkan pertikaian dan jika sampai menolak kebenaran yang ada pada pihak lain.   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد يكون شرا : إذا ترتب عليه تفرق ونزاع وجحد للحق الذي مع الطرف الآخر   Syaikh Dr Hamad At Tuwaijiri berkata pula, “Berbeda dalam hal ijtihadiyah bisa jadi rahmat. Sampai-sampai Umar bin Abdul Aziz berkata: Malah tidak menyenangkanku jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya punya satu pendapat (tidak berselisih).”   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد قد يكون رحمة يقول عمر بن عبد العزيز -رحمه الله-: ( ما يسرني أن أصحاب رسول صلى الله عليه وسلم لم يختلفوا)   Namun orang zaman sekarang malah menganggap ada yang berbeda dengannya dalam masalah ijtihadiyah sebagai musuh. Contoh cuma berbeda dalam hal setelah ruku’ sedekap ataukah tidak. Ada lagi, ketika tahiyag menggerakkan jari naik turun ataukah tidak. Sampai pada mengambil pendapat cadar itu wajib ataukah tidak. Orang yang paham ilmu akan sangat berbeda memahami masalah ijtihadiyah dengan yang tidak berilmu. Wallahul musta’an. * Ini berbeda ketika kita menyikapi masalah yang dalilnya tidak ada dan tidak ada tuntunan. Yang ada untuk kasus ini adalah saling menasihati dengan cara yang baik. Begitu juga berbeda jika ada yang keliru dalam hal prinsip akidah, tetap harus diingatkan dengan cara yang baik. Moga Allah senantiasa beri petunjuk pada kita untuk terus berada di atas ilmu yang shahih dan lurus. — Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagscadar Ijma ijtihad Ijtihadiyyah khilafiyah sepakat ulama
Kita yang kurang berilmu atau ilmunya pas-pasan seperti itu, jadi bermusuhan ketika sudah berbeda. Berbeda yang dimaksud adalah dalam hal ijtihadiyyah, bukan dalam hal prinsip.   Guru kami saat kami menimba ilmu di Riyadh, Syaikh Dr. Hamad At Tuwayjiri berkata dalam kicauan twitternya, “Perbedaan dalam masalah ijtihadiyah bisa jadi tercela jika menimbulkan pertikaian dan jika sampai menolak kebenaran yang ada pada pihak lain.   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد يكون شرا : إذا ترتب عليه تفرق ونزاع وجحد للحق الذي مع الطرف الآخر   Syaikh Dr Hamad At Tuwaijiri berkata pula, “Berbeda dalam hal ijtihadiyah bisa jadi rahmat. Sampai-sampai Umar bin Abdul Aziz berkata: Malah tidak menyenangkanku jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya punya satu pendapat (tidak berselisih).”   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد قد يكون رحمة يقول عمر بن عبد العزيز -رحمه الله-: ( ما يسرني أن أصحاب رسول صلى الله عليه وسلم لم يختلفوا)   Namun orang zaman sekarang malah menganggap ada yang berbeda dengannya dalam masalah ijtihadiyah sebagai musuh. Contoh cuma berbeda dalam hal setelah ruku’ sedekap ataukah tidak. Ada lagi, ketika tahiyag menggerakkan jari naik turun ataukah tidak. Sampai pada mengambil pendapat cadar itu wajib ataukah tidak. Orang yang paham ilmu akan sangat berbeda memahami masalah ijtihadiyah dengan yang tidak berilmu. Wallahul musta’an. * Ini berbeda ketika kita menyikapi masalah yang dalilnya tidak ada dan tidak ada tuntunan. Yang ada untuk kasus ini adalah saling menasihati dengan cara yang baik. Begitu juga berbeda jika ada yang keliru dalam hal prinsip akidah, tetap harus diingatkan dengan cara yang baik. Moga Allah senantiasa beri petunjuk pada kita untuk terus berada di atas ilmu yang shahih dan lurus. — Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagscadar Ijma ijtihad Ijtihadiyyah khilafiyah sepakat ulama


Kita yang kurang berilmu atau ilmunya pas-pasan seperti itu, jadi bermusuhan ketika sudah berbeda. Berbeda yang dimaksud adalah dalam hal ijtihadiyyah, bukan dalam hal prinsip.   Guru kami saat kami menimba ilmu di Riyadh, Syaikh Dr. Hamad At Tuwayjiri berkata dalam kicauan twitternya, “Perbedaan dalam masalah ijtihadiyah bisa jadi tercela jika menimbulkan pertikaian dan jika sampai menolak kebenaran yang ada pada pihak lain.   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد يكون شرا : إذا ترتب عليه تفرق ونزاع وجحد للحق الذي مع الطرف الآخر   Syaikh Dr Hamad At Tuwaijiri berkata pula, “Berbeda dalam hal ijtihadiyah bisa jadi rahmat. Sampai-sampai Umar bin Abdul Aziz berkata: Malah tidak menyenangkanku jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya punya satu pendapat (tidak berselisih).”   @DrHamad_AlTuwaj: الاختلاف في مواضع الاجتهاد قد يكون رحمة يقول عمر بن عبد العزيز -رحمه الله-: ( ما يسرني أن أصحاب رسول صلى الله عليه وسلم لم يختلفوا)   Namun orang zaman sekarang malah menganggap ada yang berbeda dengannya dalam masalah ijtihadiyah sebagai musuh. Contoh cuma berbeda dalam hal setelah ruku’ sedekap ataukah tidak. Ada lagi, ketika tahiyag menggerakkan jari naik turun ataukah tidak. Sampai pada mengambil pendapat cadar itu wajib ataukah tidak. Orang yang paham ilmu akan sangat berbeda memahami masalah ijtihadiyah dengan yang tidak berilmu. Wallahul musta’an. * Ini berbeda ketika kita menyikapi masalah yang dalilnya tidak ada dan tidak ada tuntunan. Yang ada untuk kasus ini adalah saling menasihati dengan cara yang baik. Begitu juga berbeda jika ada yang keliru dalam hal prinsip akidah, tetap harus diingatkan dengan cara yang baik. Moga Allah senantiasa beri petunjuk pada kita untuk terus berada di atas ilmu yang shahih dan lurus. — Muhammad Abduh Tuasikal With Nur Ramadhan Wisata Umra & Hajj Service, @ Madinah Kota Nabi, 16-01-2017   Artikel Rumaysho.Com Tagscadar Ijma ijtihad Ijtihadiyyah khilafiyah sepakat ulama
Prev     Next