Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1)

Ramadhan dan Al Qur’anSegala bentuk pujian yang sempurna kita persembahkan hanya untuk Allah Ta’ala saja, Dia Ta’ala telah menganugerahkan kepada bulan Ramadhan yang sangat mulia ini untuk kita syukuri. Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling mulia sekaligus bulan Al-Qur`an, hati kaum muslimin demikian terikat dengan Kitabullah ini, baik dengan membacanya, memahaminya, mengamalkannya, maupun mendakwahkannya.Sangat pantaslah pada bulan yang paling mulia ini diturunkan Kitabullah yang paling mulia pula. Al-Qur`an Al-Karim merupakan Kitabullah paling mulia ditinjau dari segala sisi. Hal ini sebagaimana penuturan Ibnu Katsir rahimahullah berikut ini. أنزلَ أشرف الكتب بأشرف اللغات، على أشرف الرسل، بسفارة أشرف الملائكة، وكان ذلك في أشرف بقاع الأرض، وابتدئ إنزاله في أشرف شهور السنة وهو رمضان، فكمل من كل الوجوه“Diturunkan Kitab yang paling mulia (Al-Qur`an) dengan bahasa yang paling mulia, diajarkan kepada Rasul yang paling mulia, disampaikan oleh malaikat yang paling mulia, diturunkan di tempat yang paling mulia di muka bumi, diturunkan pula di bulan yang paling mulia sepanjang tahun, yaitu bulan Ramadhan. Dengan demikian sempurnalah Kitab suci Al-Qur`an dari berbagai sisi” (Tafsir Ibnu Katsir).Syaikh Badrud Din Muhammad bin Abdullah Az-Zarkasy Asy-Syafi’i rahimahullah dalam memberi muqaddimah kitabnya yang terkenal Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an menjelaskan kemuliaan dan keutamaan Al-Qur`an Al-Karim, berikut ini ringkasannya.Segala puji yang sempurna hanya untuk Allah yang telah menyinari hati manusia dengan Kitab-Nya dan menurunkannya dengan lafal yang mudah dipahami dan dengan metode yang sempurna, sehingga manusia tak mampu menandinginya, sastranya pun membuat takluk para ahli sastra, hikmah yang terkandung di dalamnya tak ada satupun ahli hikmah yang sanggup menyainginya, serta kefasihannya membuat decak kagum singa podium dimanapun juga mereka berada.Asyhadu an la ilaha illallah wahdahu la syarika lahu wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu. Amma ba’du,Setelah penulis Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an ini memuji keistimewaan Al-Qur`an Al-Karim, kembali beliau memuji Allah Ta’ala yang telah mengarahkan hati orang-orang yang beriman untuk mencintai Al-Qur`an Al-Karim dengan memperindah maknanya dan mengistimewakan metodenya. Tak mampu seorang makhluk pun meliputi seluruh mutiara makna-maknanya dengan sempurna.Hidup Bahagia dengan Al Qur’anOrang yang berbahagia (As-Sa’iid) adalah orang yang perhatiannya tertuju kepada Al-Qur`an Al-Karim, pikiran dan tekad kuatnya tertuju kepada memahaminya dan mengamalkannya. Orang yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala (Al-Muwaffaq) adalah orang yang dengan taufik-Nya bisa mentadabburi Al-Qur`an Al-Karim dan dipilih oleh-Nya untuk bisa mengingat-Nya dan memperingatkan manusia dengan Kitab-Nya tersebut.Mengapa Al Qur’an Al Karim disebut Ruh?Al-Qur`an Al-Karim menyebabkan hidupnya hati manusia, oleh karena itu Allah Ta’ala menyebut Kitab-Nya dengan ruh, sebagaimana firman Allah Ta’ala,رَفِيعُ الدَّرَجَاتِ ذُو الْعَرْشِ يُلْقِي الرُّوحَ مِنْ أَمْرِهِ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ لِيُنْذِرَ يَوْمَ التَّلَاقِ“(Dialah) Yang Maha Tinggi, Yang mempunyai ‘Arsy, Yang menurunkan ruh (Al-Qur`an ) dengan perintah-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya supaya ia memperingatkan (manusia) tentang hari pertemuan (hari kiamat)” (Q.S. Al-Mu`min: 15).Al-Qur`an Al-Karim disebut ruh, karena mempelajari dan mengamalkannya itu menghantarkan kepada kehidupan hati manusia di dunia, dengan ketakwaan, dan menghantarkan kepada kehidupan abadi di akhirat dengan kebahagiaan selamat dari siksa dan masuk kedalam Surga, sebagaimana ruh pada jasad yang menyebabkan kehidupan jasad.[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Makna Silaturahmi, Keutamaan Muadzin, Kumpulan Tema Kegiatan Ramadhan, Pengertian Silaturahim, Sekolah Ibnu Hajar

Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1)

Ramadhan dan Al Qur’anSegala bentuk pujian yang sempurna kita persembahkan hanya untuk Allah Ta’ala saja, Dia Ta’ala telah menganugerahkan kepada bulan Ramadhan yang sangat mulia ini untuk kita syukuri. Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling mulia sekaligus bulan Al-Qur`an, hati kaum muslimin demikian terikat dengan Kitabullah ini, baik dengan membacanya, memahaminya, mengamalkannya, maupun mendakwahkannya.Sangat pantaslah pada bulan yang paling mulia ini diturunkan Kitabullah yang paling mulia pula. Al-Qur`an Al-Karim merupakan Kitabullah paling mulia ditinjau dari segala sisi. Hal ini sebagaimana penuturan Ibnu Katsir rahimahullah berikut ini. أنزلَ أشرف الكتب بأشرف اللغات، على أشرف الرسل، بسفارة أشرف الملائكة، وكان ذلك في أشرف بقاع الأرض، وابتدئ إنزاله في أشرف شهور السنة وهو رمضان، فكمل من كل الوجوه“Diturunkan Kitab yang paling mulia (Al-Qur`an) dengan bahasa yang paling mulia, diajarkan kepada Rasul yang paling mulia, disampaikan oleh malaikat yang paling mulia, diturunkan di tempat yang paling mulia di muka bumi, diturunkan pula di bulan yang paling mulia sepanjang tahun, yaitu bulan Ramadhan. Dengan demikian sempurnalah Kitab suci Al-Qur`an dari berbagai sisi” (Tafsir Ibnu Katsir).Syaikh Badrud Din Muhammad bin Abdullah Az-Zarkasy Asy-Syafi’i rahimahullah dalam memberi muqaddimah kitabnya yang terkenal Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an menjelaskan kemuliaan dan keutamaan Al-Qur`an Al-Karim, berikut ini ringkasannya.Segala puji yang sempurna hanya untuk Allah yang telah menyinari hati manusia dengan Kitab-Nya dan menurunkannya dengan lafal yang mudah dipahami dan dengan metode yang sempurna, sehingga manusia tak mampu menandinginya, sastranya pun membuat takluk para ahli sastra, hikmah yang terkandung di dalamnya tak ada satupun ahli hikmah yang sanggup menyainginya, serta kefasihannya membuat decak kagum singa podium dimanapun juga mereka berada.Asyhadu an la ilaha illallah wahdahu la syarika lahu wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu. Amma ba’du,Setelah penulis Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an ini memuji keistimewaan Al-Qur`an Al-Karim, kembali beliau memuji Allah Ta’ala yang telah mengarahkan hati orang-orang yang beriman untuk mencintai Al-Qur`an Al-Karim dengan memperindah maknanya dan mengistimewakan metodenya. Tak mampu seorang makhluk pun meliputi seluruh mutiara makna-maknanya dengan sempurna.Hidup Bahagia dengan Al Qur’anOrang yang berbahagia (As-Sa’iid) adalah orang yang perhatiannya tertuju kepada Al-Qur`an Al-Karim, pikiran dan tekad kuatnya tertuju kepada memahaminya dan mengamalkannya. Orang yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala (Al-Muwaffaq) adalah orang yang dengan taufik-Nya bisa mentadabburi Al-Qur`an Al-Karim dan dipilih oleh-Nya untuk bisa mengingat-Nya dan memperingatkan manusia dengan Kitab-Nya tersebut.Mengapa Al Qur’an Al Karim disebut Ruh?Al-Qur`an Al-Karim menyebabkan hidupnya hati manusia, oleh karena itu Allah Ta’ala menyebut Kitab-Nya dengan ruh, sebagaimana firman Allah Ta’ala,رَفِيعُ الدَّرَجَاتِ ذُو الْعَرْشِ يُلْقِي الرُّوحَ مِنْ أَمْرِهِ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ لِيُنْذِرَ يَوْمَ التَّلَاقِ“(Dialah) Yang Maha Tinggi, Yang mempunyai ‘Arsy, Yang menurunkan ruh (Al-Qur`an ) dengan perintah-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya supaya ia memperingatkan (manusia) tentang hari pertemuan (hari kiamat)” (Q.S. Al-Mu`min: 15).Al-Qur`an Al-Karim disebut ruh, karena mempelajari dan mengamalkannya itu menghantarkan kepada kehidupan hati manusia di dunia, dengan ketakwaan, dan menghantarkan kepada kehidupan abadi di akhirat dengan kebahagiaan selamat dari siksa dan masuk kedalam Surga, sebagaimana ruh pada jasad yang menyebabkan kehidupan jasad.[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Makna Silaturahmi, Keutamaan Muadzin, Kumpulan Tema Kegiatan Ramadhan, Pengertian Silaturahim, Sekolah Ibnu Hajar
Ramadhan dan Al Qur’anSegala bentuk pujian yang sempurna kita persembahkan hanya untuk Allah Ta’ala saja, Dia Ta’ala telah menganugerahkan kepada bulan Ramadhan yang sangat mulia ini untuk kita syukuri. Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling mulia sekaligus bulan Al-Qur`an, hati kaum muslimin demikian terikat dengan Kitabullah ini, baik dengan membacanya, memahaminya, mengamalkannya, maupun mendakwahkannya.Sangat pantaslah pada bulan yang paling mulia ini diturunkan Kitabullah yang paling mulia pula. Al-Qur`an Al-Karim merupakan Kitabullah paling mulia ditinjau dari segala sisi. Hal ini sebagaimana penuturan Ibnu Katsir rahimahullah berikut ini. أنزلَ أشرف الكتب بأشرف اللغات، على أشرف الرسل، بسفارة أشرف الملائكة، وكان ذلك في أشرف بقاع الأرض، وابتدئ إنزاله في أشرف شهور السنة وهو رمضان، فكمل من كل الوجوه“Diturunkan Kitab yang paling mulia (Al-Qur`an) dengan bahasa yang paling mulia, diajarkan kepada Rasul yang paling mulia, disampaikan oleh malaikat yang paling mulia, diturunkan di tempat yang paling mulia di muka bumi, diturunkan pula di bulan yang paling mulia sepanjang tahun, yaitu bulan Ramadhan. Dengan demikian sempurnalah Kitab suci Al-Qur`an dari berbagai sisi” (Tafsir Ibnu Katsir).Syaikh Badrud Din Muhammad bin Abdullah Az-Zarkasy Asy-Syafi’i rahimahullah dalam memberi muqaddimah kitabnya yang terkenal Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an menjelaskan kemuliaan dan keutamaan Al-Qur`an Al-Karim, berikut ini ringkasannya.Segala puji yang sempurna hanya untuk Allah yang telah menyinari hati manusia dengan Kitab-Nya dan menurunkannya dengan lafal yang mudah dipahami dan dengan metode yang sempurna, sehingga manusia tak mampu menandinginya, sastranya pun membuat takluk para ahli sastra, hikmah yang terkandung di dalamnya tak ada satupun ahli hikmah yang sanggup menyainginya, serta kefasihannya membuat decak kagum singa podium dimanapun juga mereka berada.Asyhadu an la ilaha illallah wahdahu la syarika lahu wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu. Amma ba’du,Setelah penulis Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an ini memuji keistimewaan Al-Qur`an Al-Karim, kembali beliau memuji Allah Ta’ala yang telah mengarahkan hati orang-orang yang beriman untuk mencintai Al-Qur`an Al-Karim dengan memperindah maknanya dan mengistimewakan metodenya. Tak mampu seorang makhluk pun meliputi seluruh mutiara makna-maknanya dengan sempurna.Hidup Bahagia dengan Al Qur’anOrang yang berbahagia (As-Sa’iid) adalah orang yang perhatiannya tertuju kepada Al-Qur`an Al-Karim, pikiran dan tekad kuatnya tertuju kepada memahaminya dan mengamalkannya. Orang yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala (Al-Muwaffaq) adalah orang yang dengan taufik-Nya bisa mentadabburi Al-Qur`an Al-Karim dan dipilih oleh-Nya untuk bisa mengingat-Nya dan memperingatkan manusia dengan Kitab-Nya tersebut.Mengapa Al Qur’an Al Karim disebut Ruh?Al-Qur`an Al-Karim menyebabkan hidupnya hati manusia, oleh karena itu Allah Ta’ala menyebut Kitab-Nya dengan ruh, sebagaimana firman Allah Ta’ala,رَفِيعُ الدَّرَجَاتِ ذُو الْعَرْشِ يُلْقِي الرُّوحَ مِنْ أَمْرِهِ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ لِيُنْذِرَ يَوْمَ التَّلَاقِ“(Dialah) Yang Maha Tinggi, Yang mempunyai ‘Arsy, Yang menurunkan ruh (Al-Qur`an ) dengan perintah-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya supaya ia memperingatkan (manusia) tentang hari pertemuan (hari kiamat)” (Q.S. Al-Mu`min: 15).Al-Qur`an Al-Karim disebut ruh, karena mempelajari dan mengamalkannya itu menghantarkan kepada kehidupan hati manusia di dunia, dengan ketakwaan, dan menghantarkan kepada kehidupan abadi di akhirat dengan kebahagiaan selamat dari siksa dan masuk kedalam Surga, sebagaimana ruh pada jasad yang menyebabkan kehidupan jasad.[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Makna Silaturahmi, Keutamaan Muadzin, Kumpulan Tema Kegiatan Ramadhan, Pengertian Silaturahim, Sekolah Ibnu Hajar


Ramadhan dan Al Qur’anSegala bentuk pujian yang sempurna kita persembahkan hanya untuk Allah Ta’ala saja, Dia Ta’ala telah menganugerahkan kepada bulan Ramadhan yang sangat mulia ini untuk kita syukuri. Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling mulia sekaligus bulan Al-Qur`an, hati kaum muslimin demikian terikat dengan Kitabullah ini, baik dengan membacanya, memahaminya, mengamalkannya, maupun mendakwahkannya.Sangat pantaslah pada bulan yang paling mulia ini diturunkan Kitabullah yang paling mulia pula. Al-Qur`an Al-Karim merupakan Kitabullah paling mulia ditinjau dari segala sisi. Hal ini sebagaimana penuturan Ibnu Katsir rahimahullah berikut ini. أنزلَ أشرف الكتب بأشرف اللغات، على أشرف الرسل، بسفارة أشرف الملائكة، وكان ذلك في أشرف بقاع الأرض، وابتدئ إنزاله في أشرف شهور السنة وهو رمضان، فكمل من كل الوجوه“Diturunkan Kitab yang paling mulia (Al-Qur`an) dengan bahasa yang paling mulia, diajarkan kepada Rasul yang paling mulia, disampaikan oleh malaikat yang paling mulia, diturunkan di tempat yang paling mulia di muka bumi, diturunkan pula di bulan yang paling mulia sepanjang tahun, yaitu bulan Ramadhan. Dengan demikian sempurnalah Kitab suci Al-Qur`an dari berbagai sisi” (Tafsir Ibnu Katsir).Syaikh Badrud Din Muhammad bin Abdullah Az-Zarkasy Asy-Syafi’i rahimahullah dalam memberi muqaddimah kitabnya yang terkenal Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an menjelaskan kemuliaan dan keutamaan Al-Qur`an Al-Karim, berikut ini ringkasannya.Segala puji yang sempurna hanya untuk Allah yang telah menyinari hati manusia dengan Kitab-Nya dan menurunkannya dengan lafal yang mudah dipahami dan dengan metode yang sempurna, sehingga manusia tak mampu menandinginya, sastranya pun membuat takluk para ahli sastra, hikmah yang terkandung di dalamnya tak ada satupun ahli hikmah yang sanggup menyainginya, serta kefasihannya membuat decak kagum singa podium dimanapun juga mereka berada.Asyhadu an la ilaha illallah wahdahu la syarika lahu wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu. Amma ba’du,Setelah penulis Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an ini memuji keistimewaan Al-Qur`an Al-Karim, kembali beliau memuji Allah Ta’ala yang telah mengarahkan hati orang-orang yang beriman untuk mencintai Al-Qur`an Al-Karim dengan memperindah maknanya dan mengistimewakan metodenya. Tak mampu seorang makhluk pun meliputi seluruh mutiara makna-maknanya dengan sempurna.Hidup Bahagia dengan Al Qur’anOrang yang berbahagia (As-Sa’iid) adalah orang yang perhatiannya tertuju kepada Al-Qur`an Al-Karim, pikiran dan tekad kuatnya tertuju kepada memahaminya dan mengamalkannya. Orang yang diberi taufik oleh Allah Ta’ala (Al-Muwaffaq) adalah orang yang dengan taufik-Nya bisa mentadabburi Al-Qur`an Al-Karim dan dipilih oleh-Nya untuk bisa mengingat-Nya dan memperingatkan manusia dengan Kitab-Nya tersebut.Mengapa Al Qur’an Al Karim disebut Ruh?Al-Qur`an Al-Karim menyebabkan hidupnya hati manusia, oleh karena itu Allah Ta’ala menyebut Kitab-Nya dengan ruh, sebagaimana firman Allah Ta’ala,رَفِيعُ الدَّرَجَاتِ ذُو الْعَرْشِ يُلْقِي الرُّوحَ مِنْ أَمْرِهِ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ لِيُنْذِرَ يَوْمَ التَّلَاقِ“(Dialah) Yang Maha Tinggi, Yang mempunyai ‘Arsy, Yang menurunkan ruh (Al-Qur`an ) dengan perintah-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya supaya ia memperingatkan (manusia) tentang hari pertemuan (hari kiamat)” (Q.S. Al-Mu`min: 15).Al-Qur`an Al-Karim disebut ruh, karena mempelajari dan mengamalkannya itu menghantarkan kepada kehidupan hati manusia di dunia, dengan ketakwaan, dan menghantarkan kepada kehidupan abadi di akhirat dengan kebahagiaan selamat dari siksa dan masuk kedalam Surga, sebagaimana ruh pada jasad yang menyebabkan kehidupan jasad.[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut<img class="alignnone wp-image-30389 size-medium" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz-300x148.jpg" alt="" width="300" height="148" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz-300x148.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz.jpg 372w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />🔍 Makna Silaturahmi, Keutamaan Muadzin, Kumpulan Tema Kegiatan Ramadhan, Pengertian Silaturahim, Sekolah Ibnu Hajar

Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5)

Baca pembahasan sebelumnya Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (4)Selanjutnya, di bagian akhir dari muqaddimah kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an, Syaikh Badrud Din Muhammad bin Abdullah Az-Zarkasy Asy-Syafi’i rahimahullah menerangkan alasan penulisan kitabnya tersebut. Beliau rahimahullah mengatakan,وَلَمَّا كَانَتْ عُلُومُ الْقُرْآنِ لَا تَنْحَصِرُ وَمَعَانِيهِ لَا تُسْتَقْصَى وَجَبَتِ الْعِنَايَةُ بِالْقَدْرِ الْمُمْكِنِ وَمِمَّا فَاتَ الْمُتَقَدِّمِينَ وَضْعُ كِتَابٍ يَشْتَمِلُ على أنواع علومه وكما وَضَعَ النَّاسُ ذَلِكَ بِالنِّسْبَةِ إِلَى عِلْمِ الْحَدِيثِ فَاسْتَخَرْتُ اللَّهَ تَعَالَى- وَلَهُ الْحَمْدُ- فِي وَضْعِ كِتَابٍ فِي ذَلِكَ… وَسَمَّيْتُهُ البرهان في علوم القرآن“Ketika (telah diketahui bahwa) ilmu-ilmu Al-Qur`an itu tak terbatas dan makna-maknanyapun tak terliputi (oleh ilmu manusia), maka haruslah diberikan perhatian sekadar yang memungkinkan (untuk dilakukan). Dan salah satu yang terluput dilakukan ulama terdahulu adalah menuliskan kitab (secara khusus dalam bidang) yang mencakup berbagai macam ilmu-ilmu Al-Qur`an (Ulumul Qur`an). Dan sebagaimana ulama menuliskan kitab-kitab secara khusus dalam bidang ilmu Hadits, maka saya memohon petunjuk kepada Allah Ta’ala -Alhamdulillah-, untuk menuliskan sebuah kitab dalam disiplin ilmu Ulumul Qur`an….dan aku beri nama kitab ini dengan:  Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an.(Selesai ringkasan muqoddimah Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an).Baca juga: * [VIDEO] Nasehat Bagi Penghafal Qur’an * Hukum Membaca Al Qur’an Secara Berjamaah Satu Suara * Doa-Doa Dari Al Qur’anNasehat PenutupDi akhir serial artikel yang sederhana ini, penulis ingin menasehati diri sendiri khususnya, dan kaum muslimin semuanya -semoga Allah menambahkan hidayah-Nya kepada kita semua- bahwa menyibukkan diri dengan Al-Qur`an Al-Karim, baik dengan membacanya, memahaminya, mengamalkannya dan mendakwahkannya, adalah aktifitas yang sangat besar pengaruhnya bagi perbaikan keimanan diri kita. Karena orang yang mempelajari Al-Qur`an dan mengamalkannya, dijamin keluar dari kegelapan kemaksiatan kepada cahaya ketaatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ  “(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji” (Q.S. Ibrahim: 1).Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,“Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia telah menurunkan kitab-Nya kepada Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan manfaat kepada makhluk, mengeluarkan manusia dari kegelapan, kebodohan, kekufuran, akhlak yang buruk dan berbagai macam kemaksiatan kepada cahaya ilmu, iman dan akhlak yang baik. Firman Allah, {بِإِذْنِ رَبِّهِمْ}“dengan izin Tuhan mereka” maksudnya adalah tidaklah mereka mendapatkan tujuan yang dicintai oleh Allah melainkan dengan kehendak dan pertolongan dari Allah, maka di sini terdapat dorongan bagi hamba untuk memohon pertolongan kepada Tuhan mereka. Kemudian Allah menjelaskan tentang cahaya yang ditunjukkan kepada mereka dalam Al-Qur`an, dengan berfirman,{إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ} “(yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji” maksudnya adalah yang mengantarkan kepada-Nya dan kepada tempat yang dimuliakan-Nya, yang mencakup atas ilmu yang benar dan pengamalannya. Dalam penyebutan {العزيز الحميد} setelah penyebutan jalan yang mengantarkan kepada-Nya, terdapat isyarat kepada orang yang menitinya bahwa ia adalah orang yang mulia dengan pengaruh kemuliaan Allah, lagi kuat walaupun tidak ada penolong kecuali Allah. Dan terpuji dalam urusan-urusannya lagi memperoleh akibat yang baik” (Tafsir As-Sa’di, hal. 478).Dari penjelasan di atas, sangatlah jelas bahwa barangsiapa yang ingin keluar dari dosa-dosa, ingin keluar dari kekurangan dan kelemahannya, maka perbanyaklah mempelajari Al-Qur`an dan mengamalkannya, bukannya justru menyedikitkan hal itu, sembari sibuk dengan urusan-urusan dunia dan memperbanyaknya sehingga sampai mengutamakannya melebihi Al-Qur`an.Baca juga: * Bolehkah Meletakkan Al Qur’an Di Lantai? * Membaca Doa Dari Al Qur’an Ketika SujudDari sini nampak sekali kerugian yang sangat besar ada pada diri orang yang terlena dengan dunia, sedangkan ia jarang menyentuh dan membaca Al-Qur`an, sedikit mengetahui tafsirnya, dan sedikit pula mengamalkannya. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa penulis, memperbaiki keimanan penulis, dan menerima amal penulis. Semoga Allah menganugerahkan kepada penulis kemudahan untuk banyak membaca Al-Qur`an dan Al-Hadits, mempelajari keduanya, serta mengamalkan keduanya. Sebagaimana penulis juga berdoa agar Allah anugerahkan hal itu semua kepada para pembaca. Amiin. Wallahu a’lam.(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Hadits Tentang Sakit, Labaikallah, Suami Idaman Menurut Islam, Orang Yang Boleh Tidak Berpuasa Dan Cara Menggantinya, Batu Akik Hajar Aswad

Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5)

Baca pembahasan sebelumnya Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (4)Selanjutnya, di bagian akhir dari muqaddimah kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an, Syaikh Badrud Din Muhammad bin Abdullah Az-Zarkasy Asy-Syafi’i rahimahullah menerangkan alasan penulisan kitabnya tersebut. Beliau rahimahullah mengatakan,وَلَمَّا كَانَتْ عُلُومُ الْقُرْآنِ لَا تَنْحَصِرُ وَمَعَانِيهِ لَا تُسْتَقْصَى وَجَبَتِ الْعِنَايَةُ بِالْقَدْرِ الْمُمْكِنِ وَمِمَّا فَاتَ الْمُتَقَدِّمِينَ وَضْعُ كِتَابٍ يَشْتَمِلُ على أنواع علومه وكما وَضَعَ النَّاسُ ذَلِكَ بِالنِّسْبَةِ إِلَى عِلْمِ الْحَدِيثِ فَاسْتَخَرْتُ اللَّهَ تَعَالَى- وَلَهُ الْحَمْدُ- فِي وَضْعِ كِتَابٍ فِي ذَلِكَ… وَسَمَّيْتُهُ البرهان في علوم القرآن“Ketika (telah diketahui bahwa) ilmu-ilmu Al-Qur`an itu tak terbatas dan makna-maknanyapun tak terliputi (oleh ilmu manusia), maka haruslah diberikan perhatian sekadar yang memungkinkan (untuk dilakukan). Dan salah satu yang terluput dilakukan ulama terdahulu adalah menuliskan kitab (secara khusus dalam bidang) yang mencakup berbagai macam ilmu-ilmu Al-Qur`an (Ulumul Qur`an). Dan sebagaimana ulama menuliskan kitab-kitab secara khusus dalam bidang ilmu Hadits, maka saya memohon petunjuk kepada Allah Ta’ala -Alhamdulillah-, untuk menuliskan sebuah kitab dalam disiplin ilmu Ulumul Qur`an….dan aku beri nama kitab ini dengan:  Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an.(Selesai ringkasan muqoddimah Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an).Baca juga: * [VIDEO] Nasehat Bagi Penghafal Qur’an * Hukum Membaca Al Qur’an Secara Berjamaah Satu Suara * Doa-Doa Dari Al Qur’anNasehat PenutupDi akhir serial artikel yang sederhana ini, penulis ingin menasehati diri sendiri khususnya, dan kaum muslimin semuanya -semoga Allah menambahkan hidayah-Nya kepada kita semua- bahwa menyibukkan diri dengan Al-Qur`an Al-Karim, baik dengan membacanya, memahaminya, mengamalkannya dan mendakwahkannya, adalah aktifitas yang sangat besar pengaruhnya bagi perbaikan keimanan diri kita. Karena orang yang mempelajari Al-Qur`an dan mengamalkannya, dijamin keluar dari kegelapan kemaksiatan kepada cahaya ketaatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ  “(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji” (Q.S. Ibrahim: 1).Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,“Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia telah menurunkan kitab-Nya kepada Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan manfaat kepada makhluk, mengeluarkan manusia dari kegelapan, kebodohan, kekufuran, akhlak yang buruk dan berbagai macam kemaksiatan kepada cahaya ilmu, iman dan akhlak yang baik. Firman Allah, {بِإِذْنِ رَبِّهِمْ}“dengan izin Tuhan mereka” maksudnya adalah tidaklah mereka mendapatkan tujuan yang dicintai oleh Allah melainkan dengan kehendak dan pertolongan dari Allah, maka di sini terdapat dorongan bagi hamba untuk memohon pertolongan kepada Tuhan mereka. Kemudian Allah menjelaskan tentang cahaya yang ditunjukkan kepada mereka dalam Al-Qur`an, dengan berfirman,{إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ} “(yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji” maksudnya adalah yang mengantarkan kepada-Nya dan kepada tempat yang dimuliakan-Nya, yang mencakup atas ilmu yang benar dan pengamalannya. Dalam penyebutan {العزيز الحميد} setelah penyebutan jalan yang mengantarkan kepada-Nya, terdapat isyarat kepada orang yang menitinya bahwa ia adalah orang yang mulia dengan pengaruh kemuliaan Allah, lagi kuat walaupun tidak ada penolong kecuali Allah. Dan terpuji dalam urusan-urusannya lagi memperoleh akibat yang baik” (Tafsir As-Sa’di, hal. 478).Dari penjelasan di atas, sangatlah jelas bahwa barangsiapa yang ingin keluar dari dosa-dosa, ingin keluar dari kekurangan dan kelemahannya, maka perbanyaklah mempelajari Al-Qur`an dan mengamalkannya, bukannya justru menyedikitkan hal itu, sembari sibuk dengan urusan-urusan dunia dan memperbanyaknya sehingga sampai mengutamakannya melebihi Al-Qur`an.Baca juga: * Bolehkah Meletakkan Al Qur’an Di Lantai? * Membaca Doa Dari Al Qur’an Ketika SujudDari sini nampak sekali kerugian yang sangat besar ada pada diri orang yang terlena dengan dunia, sedangkan ia jarang menyentuh dan membaca Al-Qur`an, sedikit mengetahui tafsirnya, dan sedikit pula mengamalkannya. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa penulis, memperbaiki keimanan penulis, dan menerima amal penulis. Semoga Allah menganugerahkan kepada penulis kemudahan untuk banyak membaca Al-Qur`an dan Al-Hadits, mempelajari keduanya, serta mengamalkan keduanya. Sebagaimana penulis juga berdoa agar Allah anugerahkan hal itu semua kepada para pembaca. Amiin. Wallahu a’lam.(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Hadits Tentang Sakit, Labaikallah, Suami Idaman Menurut Islam, Orang Yang Boleh Tidak Berpuasa Dan Cara Menggantinya, Batu Akik Hajar Aswad
Baca pembahasan sebelumnya Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (4)Selanjutnya, di bagian akhir dari muqaddimah kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an, Syaikh Badrud Din Muhammad bin Abdullah Az-Zarkasy Asy-Syafi’i rahimahullah menerangkan alasan penulisan kitabnya tersebut. Beliau rahimahullah mengatakan,وَلَمَّا كَانَتْ عُلُومُ الْقُرْآنِ لَا تَنْحَصِرُ وَمَعَانِيهِ لَا تُسْتَقْصَى وَجَبَتِ الْعِنَايَةُ بِالْقَدْرِ الْمُمْكِنِ وَمِمَّا فَاتَ الْمُتَقَدِّمِينَ وَضْعُ كِتَابٍ يَشْتَمِلُ على أنواع علومه وكما وَضَعَ النَّاسُ ذَلِكَ بِالنِّسْبَةِ إِلَى عِلْمِ الْحَدِيثِ فَاسْتَخَرْتُ اللَّهَ تَعَالَى- وَلَهُ الْحَمْدُ- فِي وَضْعِ كِتَابٍ فِي ذَلِكَ… وَسَمَّيْتُهُ البرهان في علوم القرآن“Ketika (telah diketahui bahwa) ilmu-ilmu Al-Qur`an itu tak terbatas dan makna-maknanyapun tak terliputi (oleh ilmu manusia), maka haruslah diberikan perhatian sekadar yang memungkinkan (untuk dilakukan). Dan salah satu yang terluput dilakukan ulama terdahulu adalah menuliskan kitab (secara khusus dalam bidang) yang mencakup berbagai macam ilmu-ilmu Al-Qur`an (Ulumul Qur`an). Dan sebagaimana ulama menuliskan kitab-kitab secara khusus dalam bidang ilmu Hadits, maka saya memohon petunjuk kepada Allah Ta’ala -Alhamdulillah-, untuk menuliskan sebuah kitab dalam disiplin ilmu Ulumul Qur`an….dan aku beri nama kitab ini dengan:  Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an.(Selesai ringkasan muqoddimah Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an).Baca juga: * [VIDEO] Nasehat Bagi Penghafal Qur’an * Hukum Membaca Al Qur’an Secara Berjamaah Satu Suara * Doa-Doa Dari Al Qur’anNasehat PenutupDi akhir serial artikel yang sederhana ini, penulis ingin menasehati diri sendiri khususnya, dan kaum muslimin semuanya -semoga Allah menambahkan hidayah-Nya kepada kita semua- bahwa menyibukkan diri dengan Al-Qur`an Al-Karim, baik dengan membacanya, memahaminya, mengamalkannya dan mendakwahkannya, adalah aktifitas yang sangat besar pengaruhnya bagi perbaikan keimanan diri kita. Karena orang yang mempelajari Al-Qur`an dan mengamalkannya, dijamin keluar dari kegelapan kemaksiatan kepada cahaya ketaatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ  “(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji” (Q.S. Ibrahim: 1).Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,“Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia telah menurunkan kitab-Nya kepada Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan manfaat kepada makhluk, mengeluarkan manusia dari kegelapan, kebodohan, kekufuran, akhlak yang buruk dan berbagai macam kemaksiatan kepada cahaya ilmu, iman dan akhlak yang baik. Firman Allah, {بِإِذْنِ رَبِّهِمْ}“dengan izin Tuhan mereka” maksudnya adalah tidaklah mereka mendapatkan tujuan yang dicintai oleh Allah melainkan dengan kehendak dan pertolongan dari Allah, maka di sini terdapat dorongan bagi hamba untuk memohon pertolongan kepada Tuhan mereka. Kemudian Allah menjelaskan tentang cahaya yang ditunjukkan kepada mereka dalam Al-Qur`an, dengan berfirman,{إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ} “(yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji” maksudnya adalah yang mengantarkan kepada-Nya dan kepada tempat yang dimuliakan-Nya, yang mencakup atas ilmu yang benar dan pengamalannya. Dalam penyebutan {العزيز الحميد} setelah penyebutan jalan yang mengantarkan kepada-Nya, terdapat isyarat kepada orang yang menitinya bahwa ia adalah orang yang mulia dengan pengaruh kemuliaan Allah, lagi kuat walaupun tidak ada penolong kecuali Allah. Dan terpuji dalam urusan-urusannya lagi memperoleh akibat yang baik” (Tafsir As-Sa’di, hal. 478).Dari penjelasan di atas, sangatlah jelas bahwa barangsiapa yang ingin keluar dari dosa-dosa, ingin keluar dari kekurangan dan kelemahannya, maka perbanyaklah mempelajari Al-Qur`an dan mengamalkannya, bukannya justru menyedikitkan hal itu, sembari sibuk dengan urusan-urusan dunia dan memperbanyaknya sehingga sampai mengutamakannya melebihi Al-Qur`an.Baca juga: * Bolehkah Meletakkan Al Qur’an Di Lantai? * Membaca Doa Dari Al Qur’an Ketika SujudDari sini nampak sekali kerugian yang sangat besar ada pada diri orang yang terlena dengan dunia, sedangkan ia jarang menyentuh dan membaca Al-Qur`an, sedikit mengetahui tafsirnya, dan sedikit pula mengamalkannya. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa penulis, memperbaiki keimanan penulis, dan menerima amal penulis. Semoga Allah menganugerahkan kepada penulis kemudahan untuk banyak membaca Al-Qur`an dan Al-Hadits, mempelajari keduanya, serta mengamalkan keduanya. Sebagaimana penulis juga berdoa agar Allah anugerahkan hal itu semua kepada para pembaca. Amiin. Wallahu a’lam.(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Hadits Tentang Sakit, Labaikallah, Suami Idaman Menurut Islam, Orang Yang Boleh Tidak Berpuasa Dan Cara Menggantinya, Batu Akik Hajar Aswad


Baca pembahasan sebelumnya Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (4)Selanjutnya, di bagian akhir dari muqaddimah kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an, Syaikh Badrud Din Muhammad bin Abdullah Az-Zarkasy Asy-Syafi’i rahimahullah menerangkan alasan penulisan kitabnya tersebut. Beliau rahimahullah mengatakan,وَلَمَّا كَانَتْ عُلُومُ الْقُرْآنِ لَا تَنْحَصِرُ وَمَعَانِيهِ لَا تُسْتَقْصَى وَجَبَتِ الْعِنَايَةُ بِالْقَدْرِ الْمُمْكِنِ وَمِمَّا فَاتَ الْمُتَقَدِّمِينَ وَضْعُ كِتَابٍ يَشْتَمِلُ على أنواع علومه وكما وَضَعَ النَّاسُ ذَلِكَ بِالنِّسْبَةِ إِلَى عِلْمِ الْحَدِيثِ فَاسْتَخَرْتُ اللَّهَ تَعَالَى- وَلَهُ الْحَمْدُ- فِي وَضْعِ كِتَابٍ فِي ذَلِكَ… وَسَمَّيْتُهُ البرهان في علوم القرآن“Ketika (telah diketahui bahwa) ilmu-ilmu Al-Qur`an itu tak terbatas dan makna-maknanyapun tak terliputi (oleh ilmu manusia), maka haruslah diberikan perhatian sekadar yang memungkinkan (untuk dilakukan). Dan salah satu yang terluput dilakukan ulama terdahulu adalah menuliskan kitab (secara khusus dalam bidang) yang mencakup berbagai macam ilmu-ilmu Al-Qur`an (Ulumul Qur`an). Dan sebagaimana ulama menuliskan kitab-kitab secara khusus dalam bidang ilmu Hadits, maka saya memohon petunjuk kepada Allah Ta’ala -Alhamdulillah-, untuk menuliskan sebuah kitab dalam disiplin ilmu Ulumul Qur`an….dan aku beri nama kitab ini dengan:  Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an.(Selesai ringkasan muqoddimah Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an).Baca juga: * [VIDEO] Nasehat Bagi Penghafal Qur’an * Hukum Membaca Al Qur’an Secara Berjamaah Satu Suara * Doa-Doa Dari Al Qur’anNasehat PenutupDi akhir serial artikel yang sederhana ini, penulis ingin menasehati diri sendiri khususnya, dan kaum muslimin semuanya -semoga Allah menambahkan hidayah-Nya kepada kita semua- bahwa menyibukkan diri dengan Al-Qur`an Al-Karim, baik dengan membacanya, memahaminya, mengamalkannya dan mendakwahkannya, adalah aktifitas yang sangat besar pengaruhnya bagi perbaikan keimanan diri kita. Karena orang yang mempelajari Al-Qur`an dan mengamalkannya, dijamin keluar dari kegelapan kemaksiatan kepada cahaya ketaatan kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَىٰ صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ  “(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji” (Q.S. Ibrahim: 1).Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan,“Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia telah menurunkan kitab-Nya kepada Rasul-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan manfaat kepada makhluk, mengeluarkan manusia dari kegelapan, kebodohan, kekufuran, akhlak yang buruk dan berbagai macam kemaksiatan kepada cahaya ilmu, iman dan akhlak yang baik. Firman Allah, {بِإِذْنِ رَبِّهِمْ}“dengan izin Tuhan mereka” maksudnya adalah tidaklah mereka mendapatkan tujuan yang dicintai oleh Allah melainkan dengan kehendak dan pertolongan dari Allah, maka di sini terdapat dorongan bagi hamba untuk memohon pertolongan kepada Tuhan mereka. Kemudian Allah menjelaskan tentang cahaya yang ditunjukkan kepada mereka dalam Al-Qur`an, dengan berfirman,{إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ} “(yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji” maksudnya adalah yang mengantarkan kepada-Nya dan kepada tempat yang dimuliakan-Nya, yang mencakup atas ilmu yang benar dan pengamalannya. Dalam penyebutan {العزيز الحميد} setelah penyebutan jalan yang mengantarkan kepada-Nya, terdapat isyarat kepada orang yang menitinya bahwa ia adalah orang yang mulia dengan pengaruh kemuliaan Allah, lagi kuat walaupun tidak ada penolong kecuali Allah. Dan terpuji dalam urusan-urusannya lagi memperoleh akibat yang baik” (Tafsir As-Sa’di, hal. 478).Dari penjelasan di atas, sangatlah jelas bahwa barangsiapa yang ingin keluar dari dosa-dosa, ingin keluar dari kekurangan dan kelemahannya, maka perbanyaklah mempelajari Al-Qur`an dan mengamalkannya, bukannya justru menyedikitkan hal itu, sembari sibuk dengan urusan-urusan dunia dan memperbanyaknya sehingga sampai mengutamakannya melebihi Al-Qur`an.Baca juga: * Bolehkah Meletakkan Al Qur’an Di Lantai? * Membaca Doa Dari Al Qur’an Ketika SujudDari sini nampak sekali kerugian yang sangat besar ada pada diri orang yang terlena dengan dunia, sedangkan ia jarang menyentuh dan membaca Al-Qur`an, sedikit mengetahui tafsirnya, dan sedikit pula mengamalkannya. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa penulis, memperbaiki keimanan penulis, dan menerima amal penulis. Semoga Allah menganugerahkan kepada penulis kemudahan untuk banyak membaca Al-Qur`an dan Al-Hadits, mempelajari keduanya, serta mengamalkan keduanya. Sebagaimana penulis juga berdoa agar Allah anugerahkan hal itu semua kepada para pembaca. Amiin. Wallahu a’lam.(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut<img class="alignnone wp-image-30389 size-medium" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz-300x148.jpg" alt="" width="300" height="148" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz-300x148.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz.jpg 372w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />🔍 Hadits Tentang Sakit, Labaikallah, Suami Idaman Menurut Islam, Orang Yang Boleh Tidak Berpuasa Dan Cara Menggantinya, Batu Akik Hajar Aswad

Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (2)

Baca Pembahasan Sebelumnya  Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (1) Siapakah Ulama yang Paling Mulia?Al-Harali rahimahullah berkata,وَأَكْمَلُ الْعُلَمَاءِ مَنْ وَهَبَهُ اللَّهُ تَعَالَى فَهْمًا فِي كَلَامِهِ وَوَعْيًا عَنْ كِتَابِهِ وَتَبْصِرَةً فِي الْفُرْقَانِ وَإِحَاطَةً بِمَا شَاءَ مِنْ عُلُومِ الْقُرْآنِ“Ulama yang paling sempurna adalah orang yang diberikan anugerah oleh Allah Ta’ala berupa pemahaman terhadap firman-Nya, hafal Kitab-Nya, mengajarkannya, dan mengetahui ilmu-ilmu yang terkandung di dalamnya sesuai dengan apa yang Allah kehendaki.”Al Qur`an Al Karim adalah Kalamullah, Lebih Mulia dari Seluruh Ucapan SelainnyaImam Syafi’i rahimahullah menyatakan,جَمِيعُ مَا تَقُولُهُ الْأُمَّةُ شَرْحٌ لِلسُّنَّةِ وَجَمِيعُ السُّنَّةِ شَرْحٌ لِلْقُرْآنِ وَجَمِيعُ الْقُرْآنِ شَرْحُ أَسْمَاءِ اللَّهِ الْحُسْنَى وَصِفَاتِهِ الْعُلْيَا“Seluruh yang dikatakan (ulama) umat ini (tentang Hadist), hakikatnya merupakan penjelas As-Sunnah, sedangkan seluruh As-Sunnah merupakan penjelas Al-Qur`an, sedangkan seluruh isi Al-Qur`an adalah penjelas nama Allah yang terindah dan sifat-Nya yang paling sempurna.”Ada pula keterangan dari selain beliau yang menambahkan kalimat berikut.وَجَمِيعُ الْأَسْمَاءِ الْحُسْنَى شَرْحٌ لِاسْمِهِ الْأَعْظَمِ وَكَمَا أَنَّهُ أَفْضَلُ مِنْ كُلِّ كَلَامٍ سِوَاهُ فَعُلُومُهُ أَفْضَلُ مِنْ كُلِّ عِلْمٍ عَدَاهُ“Seluruh nama Allah yang terindah adalah penjelas nama-Nya yang teragung, dan sebagaimana firman-Nya lebih mulia dari seluruh ucapan selainnya, maka ilmu yang terkandung di dalam Al-Qur`an lebih mulia pula dari semua ilmu selainnya.”Barangsiapa yang Dianugerahi Kefahaman yang Dalam tentang Al-Qur`an, Ia Benar-Benar Telah Dianugerahi Karunia yang Banyak!Allah Ta’ala berfirman,أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَىٰ ۚ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ“Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar, sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal (baik) saja yang dapat mengambil pelajaran.” (Q.S. Ara‘du: 19).يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا  ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ“Allah menganugerahkan Al-Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al-Qur`an) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakal (baik)lah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)” (Q.S. Al-Baqarah: 269).Mujahid rahimahullah menafsirkan Al-Hikmah dalam ayat di atas dengan,الفهم والإصابة في القرآن“Pemahaman (yang bagus) dan kebenaran dalam memahami Al-Qur`an.”Muqatil rahimahullah pun menyampaikan hal yang semakna,يَعْنِي عِلْمَ الْقُرْآنِ“(Al-Hikmah) maksudnya adalah ilmu Al-Qur`an.”Apakah Penghalang Seseorang dari Memahami Al-Qur`an?Sufyan bin ‘Uyainah menjelaskan firman Allah Ta’ala,سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ“Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari ayat-ayat-Ku” (Q.S. Al-A’raaf: 146). Beliau berkata,أَحْرِمُهُمْ فَهْمَ الْقُرْآنِ“Aku akan halangi mereka dari memahami Al-Qur`an (sebagai hukuman bagi mereka.”Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah menyatakan di antara sebab seseorang tidak memahami Al-Qur`an adalah sibuknya hati memikirkan dunia, berikut ini pernyataan beliau.لَا يَجْتَمِعُ فَهْمُ الْقُرْآنِ وَالِاشْتِغَالُ بِالْحُطَامِ فِي قَلْبِ مُؤْمِنٍ أَبَدًا“Tidak akan berkumpul di hati seorang mukmin selamanya antara memahami Al-Qur`an (dengan baik) dan sibuk memikirkan perhiasan dunia.”(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Hukum Isbal, Ayat Alquran Tentang Surga, Peruntukan Zakat Mal, Surah At Taubah Ayat 18, Sunnah Puasa Muharram

Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (2)

Baca Pembahasan Sebelumnya  Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (1) Siapakah Ulama yang Paling Mulia?Al-Harali rahimahullah berkata,وَأَكْمَلُ الْعُلَمَاءِ مَنْ وَهَبَهُ اللَّهُ تَعَالَى فَهْمًا فِي كَلَامِهِ وَوَعْيًا عَنْ كِتَابِهِ وَتَبْصِرَةً فِي الْفُرْقَانِ وَإِحَاطَةً بِمَا شَاءَ مِنْ عُلُومِ الْقُرْآنِ“Ulama yang paling sempurna adalah orang yang diberikan anugerah oleh Allah Ta’ala berupa pemahaman terhadap firman-Nya, hafal Kitab-Nya, mengajarkannya, dan mengetahui ilmu-ilmu yang terkandung di dalamnya sesuai dengan apa yang Allah kehendaki.”Al Qur`an Al Karim adalah Kalamullah, Lebih Mulia dari Seluruh Ucapan SelainnyaImam Syafi’i rahimahullah menyatakan,جَمِيعُ مَا تَقُولُهُ الْأُمَّةُ شَرْحٌ لِلسُّنَّةِ وَجَمِيعُ السُّنَّةِ شَرْحٌ لِلْقُرْآنِ وَجَمِيعُ الْقُرْآنِ شَرْحُ أَسْمَاءِ اللَّهِ الْحُسْنَى وَصِفَاتِهِ الْعُلْيَا“Seluruh yang dikatakan (ulama) umat ini (tentang Hadist), hakikatnya merupakan penjelas As-Sunnah, sedangkan seluruh As-Sunnah merupakan penjelas Al-Qur`an, sedangkan seluruh isi Al-Qur`an adalah penjelas nama Allah yang terindah dan sifat-Nya yang paling sempurna.”Ada pula keterangan dari selain beliau yang menambahkan kalimat berikut.وَجَمِيعُ الْأَسْمَاءِ الْحُسْنَى شَرْحٌ لِاسْمِهِ الْأَعْظَمِ وَكَمَا أَنَّهُ أَفْضَلُ مِنْ كُلِّ كَلَامٍ سِوَاهُ فَعُلُومُهُ أَفْضَلُ مِنْ كُلِّ عِلْمٍ عَدَاهُ“Seluruh nama Allah yang terindah adalah penjelas nama-Nya yang teragung, dan sebagaimana firman-Nya lebih mulia dari seluruh ucapan selainnya, maka ilmu yang terkandung di dalam Al-Qur`an lebih mulia pula dari semua ilmu selainnya.”Barangsiapa yang Dianugerahi Kefahaman yang Dalam tentang Al-Qur`an, Ia Benar-Benar Telah Dianugerahi Karunia yang Banyak!Allah Ta’ala berfirman,أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَىٰ ۚ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ“Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar, sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal (baik) saja yang dapat mengambil pelajaran.” (Q.S. Ara‘du: 19).يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا  ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ“Allah menganugerahkan Al-Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al-Qur`an) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakal (baik)lah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)” (Q.S. Al-Baqarah: 269).Mujahid rahimahullah menafsirkan Al-Hikmah dalam ayat di atas dengan,الفهم والإصابة في القرآن“Pemahaman (yang bagus) dan kebenaran dalam memahami Al-Qur`an.”Muqatil rahimahullah pun menyampaikan hal yang semakna,يَعْنِي عِلْمَ الْقُرْآنِ“(Al-Hikmah) maksudnya adalah ilmu Al-Qur`an.”Apakah Penghalang Seseorang dari Memahami Al-Qur`an?Sufyan bin ‘Uyainah menjelaskan firman Allah Ta’ala,سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ“Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari ayat-ayat-Ku” (Q.S. Al-A’raaf: 146). Beliau berkata,أَحْرِمُهُمْ فَهْمَ الْقُرْآنِ“Aku akan halangi mereka dari memahami Al-Qur`an (sebagai hukuman bagi mereka.”Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah menyatakan di antara sebab seseorang tidak memahami Al-Qur`an adalah sibuknya hati memikirkan dunia, berikut ini pernyataan beliau.لَا يَجْتَمِعُ فَهْمُ الْقُرْآنِ وَالِاشْتِغَالُ بِالْحُطَامِ فِي قَلْبِ مُؤْمِنٍ أَبَدًا“Tidak akan berkumpul di hati seorang mukmin selamanya antara memahami Al-Qur`an (dengan baik) dan sibuk memikirkan perhiasan dunia.”(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Hukum Isbal, Ayat Alquran Tentang Surga, Peruntukan Zakat Mal, Surah At Taubah Ayat 18, Sunnah Puasa Muharram
Baca Pembahasan Sebelumnya  Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (1) Siapakah Ulama yang Paling Mulia?Al-Harali rahimahullah berkata,وَأَكْمَلُ الْعُلَمَاءِ مَنْ وَهَبَهُ اللَّهُ تَعَالَى فَهْمًا فِي كَلَامِهِ وَوَعْيًا عَنْ كِتَابِهِ وَتَبْصِرَةً فِي الْفُرْقَانِ وَإِحَاطَةً بِمَا شَاءَ مِنْ عُلُومِ الْقُرْآنِ“Ulama yang paling sempurna adalah orang yang diberikan anugerah oleh Allah Ta’ala berupa pemahaman terhadap firman-Nya, hafal Kitab-Nya, mengajarkannya, dan mengetahui ilmu-ilmu yang terkandung di dalamnya sesuai dengan apa yang Allah kehendaki.”Al Qur`an Al Karim adalah Kalamullah, Lebih Mulia dari Seluruh Ucapan SelainnyaImam Syafi’i rahimahullah menyatakan,جَمِيعُ مَا تَقُولُهُ الْأُمَّةُ شَرْحٌ لِلسُّنَّةِ وَجَمِيعُ السُّنَّةِ شَرْحٌ لِلْقُرْآنِ وَجَمِيعُ الْقُرْآنِ شَرْحُ أَسْمَاءِ اللَّهِ الْحُسْنَى وَصِفَاتِهِ الْعُلْيَا“Seluruh yang dikatakan (ulama) umat ini (tentang Hadist), hakikatnya merupakan penjelas As-Sunnah, sedangkan seluruh As-Sunnah merupakan penjelas Al-Qur`an, sedangkan seluruh isi Al-Qur`an adalah penjelas nama Allah yang terindah dan sifat-Nya yang paling sempurna.”Ada pula keterangan dari selain beliau yang menambahkan kalimat berikut.وَجَمِيعُ الْأَسْمَاءِ الْحُسْنَى شَرْحٌ لِاسْمِهِ الْأَعْظَمِ وَكَمَا أَنَّهُ أَفْضَلُ مِنْ كُلِّ كَلَامٍ سِوَاهُ فَعُلُومُهُ أَفْضَلُ مِنْ كُلِّ عِلْمٍ عَدَاهُ“Seluruh nama Allah yang terindah adalah penjelas nama-Nya yang teragung, dan sebagaimana firman-Nya lebih mulia dari seluruh ucapan selainnya, maka ilmu yang terkandung di dalam Al-Qur`an lebih mulia pula dari semua ilmu selainnya.”Barangsiapa yang Dianugerahi Kefahaman yang Dalam tentang Al-Qur`an, Ia Benar-Benar Telah Dianugerahi Karunia yang Banyak!Allah Ta’ala berfirman,أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَىٰ ۚ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ“Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar, sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal (baik) saja yang dapat mengambil pelajaran.” (Q.S. Ara‘du: 19).يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا  ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ“Allah menganugerahkan Al-Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al-Qur`an) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakal (baik)lah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)” (Q.S. Al-Baqarah: 269).Mujahid rahimahullah menafsirkan Al-Hikmah dalam ayat di atas dengan,الفهم والإصابة في القرآن“Pemahaman (yang bagus) dan kebenaran dalam memahami Al-Qur`an.”Muqatil rahimahullah pun menyampaikan hal yang semakna,يَعْنِي عِلْمَ الْقُرْآنِ“(Al-Hikmah) maksudnya adalah ilmu Al-Qur`an.”Apakah Penghalang Seseorang dari Memahami Al-Qur`an?Sufyan bin ‘Uyainah menjelaskan firman Allah Ta’ala,سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ“Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari ayat-ayat-Ku” (Q.S. Al-A’raaf: 146). Beliau berkata,أَحْرِمُهُمْ فَهْمَ الْقُرْآنِ“Aku akan halangi mereka dari memahami Al-Qur`an (sebagai hukuman bagi mereka.”Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah menyatakan di antara sebab seseorang tidak memahami Al-Qur`an adalah sibuknya hati memikirkan dunia, berikut ini pernyataan beliau.لَا يَجْتَمِعُ فَهْمُ الْقُرْآنِ وَالِاشْتِغَالُ بِالْحُطَامِ فِي قَلْبِ مُؤْمِنٍ أَبَدًا“Tidak akan berkumpul di hati seorang mukmin selamanya antara memahami Al-Qur`an (dengan baik) dan sibuk memikirkan perhiasan dunia.”(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Hukum Isbal, Ayat Alquran Tentang Surga, Peruntukan Zakat Mal, Surah At Taubah Ayat 18, Sunnah Puasa Muharram


Baca Pembahasan Sebelumnya  Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (1) Siapakah Ulama yang Paling Mulia?Al-Harali rahimahullah berkata,وَأَكْمَلُ الْعُلَمَاءِ مَنْ وَهَبَهُ اللَّهُ تَعَالَى فَهْمًا فِي كَلَامِهِ وَوَعْيًا عَنْ كِتَابِهِ وَتَبْصِرَةً فِي الْفُرْقَانِ وَإِحَاطَةً بِمَا شَاءَ مِنْ عُلُومِ الْقُرْآنِ“Ulama yang paling sempurna adalah orang yang diberikan anugerah oleh Allah Ta’ala berupa pemahaman terhadap firman-Nya, hafal Kitab-Nya, mengajarkannya, dan mengetahui ilmu-ilmu yang terkandung di dalamnya sesuai dengan apa yang Allah kehendaki.”Al Qur`an Al Karim adalah Kalamullah, Lebih Mulia dari Seluruh Ucapan SelainnyaImam Syafi’i rahimahullah menyatakan,جَمِيعُ مَا تَقُولُهُ الْأُمَّةُ شَرْحٌ لِلسُّنَّةِ وَجَمِيعُ السُّنَّةِ شَرْحٌ لِلْقُرْآنِ وَجَمِيعُ الْقُرْآنِ شَرْحُ أَسْمَاءِ اللَّهِ الْحُسْنَى وَصِفَاتِهِ الْعُلْيَا“Seluruh yang dikatakan (ulama) umat ini (tentang Hadist), hakikatnya merupakan penjelas As-Sunnah, sedangkan seluruh As-Sunnah merupakan penjelas Al-Qur`an, sedangkan seluruh isi Al-Qur`an adalah penjelas nama Allah yang terindah dan sifat-Nya yang paling sempurna.”Ada pula keterangan dari selain beliau yang menambahkan kalimat berikut.وَجَمِيعُ الْأَسْمَاءِ الْحُسْنَى شَرْحٌ لِاسْمِهِ الْأَعْظَمِ وَكَمَا أَنَّهُ أَفْضَلُ مِنْ كُلِّ كَلَامٍ سِوَاهُ فَعُلُومُهُ أَفْضَلُ مِنْ كُلِّ عِلْمٍ عَدَاهُ“Seluruh nama Allah yang terindah adalah penjelas nama-Nya yang teragung, dan sebagaimana firman-Nya lebih mulia dari seluruh ucapan selainnya, maka ilmu yang terkandung di dalam Al-Qur`an lebih mulia pula dari semua ilmu selainnya.”Barangsiapa yang Dianugerahi Kefahaman yang Dalam tentang Al-Qur`an, Ia Benar-Benar Telah Dianugerahi Karunia yang Banyak!Allah Ta’ala berfirman,أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَىٰ ۚ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ“Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu itu benar, sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal (baik) saja yang dapat mengambil pelajaran.” (Q.S. Ara‘du: 19).يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا  ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ“Allah menganugerahkan Al-Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al-Qur`an) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakal (baik)lah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)” (Q.S. Al-Baqarah: 269).Mujahid rahimahullah menafsirkan Al-Hikmah dalam ayat di atas dengan,الفهم والإصابة في القرآن“Pemahaman (yang bagus) dan kebenaran dalam memahami Al-Qur`an.”Muqatil rahimahullah pun menyampaikan hal yang semakna,يَعْنِي عِلْمَ الْقُرْآنِ“(Al-Hikmah) maksudnya adalah ilmu Al-Qur`an.”Apakah Penghalang Seseorang dari Memahami Al-Qur`an?Sufyan bin ‘Uyainah menjelaskan firman Allah Ta’ala,سَأَصْرِفُ عَنْ آيَاتِيَ الَّذِينَ يَتَكَبَّرُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ“Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari ayat-ayat-Ku” (Q.S. Al-A’raaf: 146). Beliau berkata,أَحْرِمُهُمْ فَهْمَ الْقُرْآنِ“Aku akan halangi mereka dari memahami Al-Qur`an (sebagai hukuman bagi mereka.”Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah menyatakan di antara sebab seseorang tidak memahami Al-Qur`an adalah sibuknya hati memikirkan dunia, berikut ini pernyataan beliau.لَا يَجْتَمِعُ فَهْمُ الْقُرْآنِ وَالِاشْتِغَالُ بِالْحُطَامِ فِي قَلْبِ مُؤْمِنٍ أَبَدًا“Tidak akan berkumpul di hati seorang mukmin selamanya antara memahami Al-Qur`an (dengan baik) dan sibuk memikirkan perhiasan dunia.”(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut<img class="alignnone wp-image-30389 size-medium" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz-300x148.jpg" alt="" width="300" height="148" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz-300x148.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz.jpg 372w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />🔍 Hukum Isbal, Ayat Alquran Tentang Surga, Peruntukan Zakat Mal, Surah At Taubah Ayat 18, Sunnah Puasa Muharram

Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (3)

Baca Pembahasan Sebelumnya Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (2) Apakah Maksud Ah-Shirath Al-Mustaqim dalam Surat Al-Faatihah?‘Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu menafsirkan firman Allah Ta’ala,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Q.S. Al-Faatihah) dengan berkata, “Maksud jalan yang lurus dalam ayat di atas adalah Al-Qur`an. Beliaupun menjelaskan lebih lanjut makna tunjukilah kami jalan yang lurus.أَرْشِدْنَا إِلَى عِلْمِهِTunjukilah kami ilmu tentang Al-Qur`an.Seorang tabi‘in yang kata-katanya banyak dicatat dengan tinta emas dalam sejarah, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,عِلْمُ الْقُرْآنِ ذِكْرٌ لَا يَعْلَمُهُ إِلَّا الذَّكُورُ مِنَ الرِّجَالِ“Ilmu Al-Qur`an adalah sebuah peringatan/nasihat, tidak ada yang mampu mengetahui (mengambil pelajaran)nya kecuali orang-orang yang hebat.”Al-Qur`an Al-Karim adalah Rujukan untuk Setiap MasalahAllah Ta‘ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (Q.S. An-Nisaa`: 59).وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka keputusannya dikembalikan kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nya-lah aku kembali” (QS. Asy-Syuuraa: 10).Maksud dikembalikan kepada Allah pada ayat di atas, adalahdikembalikan kepada KitabullahAl-Qur`an Al-Karim adalah Sumber Seluruh Ilmu yang Ada Di Dunia IniAz-Zarkasy rahimahullah dalam menyampaikan pendahuluan kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an ini juga membawakan kalimat yang mendalam,وَكُلُّ عِلْمٍ مِنَ الْعُلُومِ مُنْتَزَعٌ مِنَ الْقُرْآنِ وَإِلَّا فَلَيْسَ لَهُ بُرْهَانٌ“Setiap ilmu dari berbagai macam ilmu (yang ada di dunia ini sesungguhnya) diambil dari Al-Qur`an, jika ilmu itu tidak diambil dari Al-Qur`an, maka ilmu tersebut tidaklah memiliki burhan.”Pakar tafsir di kalangan sahabat, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menyatakan,مَنْ أَرَادَ الْعِلْمَ فَلْيُثَوِّرِ الْقُرْآنَ فَإِنَّ فِيهِ عِلْمَ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ فِي الْمَدْخَلِ وَقَالَ: أَرَادَ بِهِ أُصُولَ الْعِلْمِ“Barangsiapa yang menginginkan ilmu (yang bermanfaat), maka hendaklah ia mendalami Al-Qur`an, karena di dalamnya terdapat ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang sekarang dan akan datang” (Diriwayatkan Al-Baihaqi di Al-Madkhal, dan beliau mengatakan yang dimaksud Ibnu Mas’ud adalah pokok-pokok ilmu [yang bermanfaat]).Siapakah Satu-Satunya Sahabat yang Bergelar Lautan Ilmu Umat Ini?Para ulama di kalangan sahabat radhiyallahu ‘anhum dahulu dikenal dengan keahliannya di dalam disiplin ilmu masing-masing. Di antara mereka ada yang dikenal ahli dalam bidang kehakiman dan peradilan, seperti ‘Ali radhiyallahu ‘anhu. Ada pula seperti Zaid radhiyallahu ‘anhu yang dikenal dengan keahliannya dalam bidang ilmu Waris. Mu‘adz radhiyallahu ‘anhu terhitung sebagai ulama yang ahli dalam masalah halal-haram. Ada pula yang dikenal sebagai Ahli Qira`ah, seperti Ubay radhiyallahu ‘anhu.Kendati demikian, tidak ada satu pun yang digelari dengan Bahrul Ummah (Lautan ilmu Umat ini) kecuali Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu. Tahukah sebabnya? Karena keahlian ‘Abdullah bin Abbas yang mendalam dalam disiplin ilmu Tafsir Al-Qur`an Al-Karim.(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Hikmah Sakit Dalam Islam, Buku Tauhid Islam, Nasehat Persahabatan, Tata Cara Ta'aruf Sesuai Sunnah, Doa Mengikhlaskan Hati

Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (3)

Baca Pembahasan Sebelumnya Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (2) Apakah Maksud Ah-Shirath Al-Mustaqim dalam Surat Al-Faatihah?‘Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu menafsirkan firman Allah Ta’ala,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Q.S. Al-Faatihah) dengan berkata, “Maksud jalan yang lurus dalam ayat di atas adalah Al-Qur`an. Beliaupun menjelaskan lebih lanjut makna tunjukilah kami jalan yang lurus.أَرْشِدْنَا إِلَى عِلْمِهِTunjukilah kami ilmu tentang Al-Qur`an.Seorang tabi‘in yang kata-katanya banyak dicatat dengan tinta emas dalam sejarah, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,عِلْمُ الْقُرْآنِ ذِكْرٌ لَا يَعْلَمُهُ إِلَّا الذَّكُورُ مِنَ الرِّجَالِ“Ilmu Al-Qur`an adalah sebuah peringatan/nasihat, tidak ada yang mampu mengetahui (mengambil pelajaran)nya kecuali orang-orang yang hebat.”Al-Qur`an Al-Karim adalah Rujukan untuk Setiap MasalahAllah Ta‘ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (Q.S. An-Nisaa`: 59).وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka keputusannya dikembalikan kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nya-lah aku kembali” (QS. Asy-Syuuraa: 10).Maksud dikembalikan kepada Allah pada ayat di atas, adalahdikembalikan kepada KitabullahAl-Qur`an Al-Karim adalah Sumber Seluruh Ilmu yang Ada Di Dunia IniAz-Zarkasy rahimahullah dalam menyampaikan pendahuluan kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an ini juga membawakan kalimat yang mendalam,وَكُلُّ عِلْمٍ مِنَ الْعُلُومِ مُنْتَزَعٌ مِنَ الْقُرْآنِ وَإِلَّا فَلَيْسَ لَهُ بُرْهَانٌ“Setiap ilmu dari berbagai macam ilmu (yang ada di dunia ini sesungguhnya) diambil dari Al-Qur`an, jika ilmu itu tidak diambil dari Al-Qur`an, maka ilmu tersebut tidaklah memiliki burhan.”Pakar tafsir di kalangan sahabat, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menyatakan,مَنْ أَرَادَ الْعِلْمَ فَلْيُثَوِّرِ الْقُرْآنَ فَإِنَّ فِيهِ عِلْمَ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ فِي الْمَدْخَلِ وَقَالَ: أَرَادَ بِهِ أُصُولَ الْعِلْمِ“Barangsiapa yang menginginkan ilmu (yang bermanfaat), maka hendaklah ia mendalami Al-Qur`an, karena di dalamnya terdapat ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang sekarang dan akan datang” (Diriwayatkan Al-Baihaqi di Al-Madkhal, dan beliau mengatakan yang dimaksud Ibnu Mas’ud adalah pokok-pokok ilmu [yang bermanfaat]).Siapakah Satu-Satunya Sahabat yang Bergelar Lautan Ilmu Umat Ini?Para ulama di kalangan sahabat radhiyallahu ‘anhum dahulu dikenal dengan keahliannya di dalam disiplin ilmu masing-masing. Di antara mereka ada yang dikenal ahli dalam bidang kehakiman dan peradilan, seperti ‘Ali radhiyallahu ‘anhu. Ada pula seperti Zaid radhiyallahu ‘anhu yang dikenal dengan keahliannya dalam bidang ilmu Waris. Mu‘adz radhiyallahu ‘anhu terhitung sebagai ulama yang ahli dalam masalah halal-haram. Ada pula yang dikenal sebagai Ahli Qira`ah, seperti Ubay radhiyallahu ‘anhu.Kendati demikian, tidak ada satu pun yang digelari dengan Bahrul Ummah (Lautan ilmu Umat ini) kecuali Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu. Tahukah sebabnya? Karena keahlian ‘Abdullah bin Abbas yang mendalam dalam disiplin ilmu Tafsir Al-Qur`an Al-Karim.(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Hikmah Sakit Dalam Islam, Buku Tauhid Islam, Nasehat Persahabatan, Tata Cara Ta'aruf Sesuai Sunnah, Doa Mengikhlaskan Hati
Baca Pembahasan Sebelumnya Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (2) Apakah Maksud Ah-Shirath Al-Mustaqim dalam Surat Al-Faatihah?‘Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu menafsirkan firman Allah Ta’ala,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Q.S. Al-Faatihah) dengan berkata, “Maksud jalan yang lurus dalam ayat di atas adalah Al-Qur`an. Beliaupun menjelaskan lebih lanjut makna tunjukilah kami jalan yang lurus.أَرْشِدْنَا إِلَى عِلْمِهِTunjukilah kami ilmu tentang Al-Qur`an.Seorang tabi‘in yang kata-katanya banyak dicatat dengan tinta emas dalam sejarah, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,عِلْمُ الْقُرْآنِ ذِكْرٌ لَا يَعْلَمُهُ إِلَّا الذَّكُورُ مِنَ الرِّجَالِ“Ilmu Al-Qur`an adalah sebuah peringatan/nasihat, tidak ada yang mampu mengetahui (mengambil pelajaran)nya kecuali orang-orang yang hebat.”Al-Qur`an Al-Karim adalah Rujukan untuk Setiap MasalahAllah Ta‘ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (Q.S. An-Nisaa`: 59).وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka keputusannya dikembalikan kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nya-lah aku kembali” (QS. Asy-Syuuraa: 10).Maksud dikembalikan kepada Allah pada ayat di atas, adalahdikembalikan kepada KitabullahAl-Qur`an Al-Karim adalah Sumber Seluruh Ilmu yang Ada Di Dunia IniAz-Zarkasy rahimahullah dalam menyampaikan pendahuluan kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an ini juga membawakan kalimat yang mendalam,وَكُلُّ عِلْمٍ مِنَ الْعُلُومِ مُنْتَزَعٌ مِنَ الْقُرْآنِ وَإِلَّا فَلَيْسَ لَهُ بُرْهَانٌ“Setiap ilmu dari berbagai macam ilmu (yang ada di dunia ini sesungguhnya) diambil dari Al-Qur`an, jika ilmu itu tidak diambil dari Al-Qur`an, maka ilmu tersebut tidaklah memiliki burhan.”Pakar tafsir di kalangan sahabat, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menyatakan,مَنْ أَرَادَ الْعِلْمَ فَلْيُثَوِّرِ الْقُرْآنَ فَإِنَّ فِيهِ عِلْمَ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ فِي الْمَدْخَلِ وَقَالَ: أَرَادَ بِهِ أُصُولَ الْعِلْمِ“Barangsiapa yang menginginkan ilmu (yang bermanfaat), maka hendaklah ia mendalami Al-Qur`an, karena di dalamnya terdapat ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang sekarang dan akan datang” (Diriwayatkan Al-Baihaqi di Al-Madkhal, dan beliau mengatakan yang dimaksud Ibnu Mas’ud adalah pokok-pokok ilmu [yang bermanfaat]).Siapakah Satu-Satunya Sahabat yang Bergelar Lautan Ilmu Umat Ini?Para ulama di kalangan sahabat radhiyallahu ‘anhum dahulu dikenal dengan keahliannya di dalam disiplin ilmu masing-masing. Di antara mereka ada yang dikenal ahli dalam bidang kehakiman dan peradilan, seperti ‘Ali radhiyallahu ‘anhu. Ada pula seperti Zaid radhiyallahu ‘anhu yang dikenal dengan keahliannya dalam bidang ilmu Waris. Mu‘adz radhiyallahu ‘anhu terhitung sebagai ulama yang ahli dalam masalah halal-haram. Ada pula yang dikenal sebagai Ahli Qira`ah, seperti Ubay radhiyallahu ‘anhu.Kendati demikian, tidak ada satu pun yang digelari dengan Bahrul Ummah (Lautan ilmu Umat ini) kecuali Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu. Tahukah sebabnya? Karena keahlian ‘Abdullah bin Abbas yang mendalam dalam disiplin ilmu Tafsir Al-Qur`an Al-Karim.(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Hikmah Sakit Dalam Islam, Buku Tauhid Islam, Nasehat Persahabatan, Tata Cara Ta'aruf Sesuai Sunnah, Doa Mengikhlaskan Hati


Baca Pembahasan Sebelumnya Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (2) Apakah Maksud Ah-Shirath Al-Mustaqim dalam Surat Al-Faatihah?‘Abdullah bin Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu menafsirkan firman Allah Ta’ala,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus” (Q.S. Al-Faatihah) dengan berkata, “Maksud jalan yang lurus dalam ayat di atas adalah Al-Qur`an. Beliaupun menjelaskan lebih lanjut makna tunjukilah kami jalan yang lurus.أَرْشِدْنَا إِلَى عِلْمِهِTunjukilah kami ilmu tentang Al-Qur`an.Seorang tabi‘in yang kata-katanya banyak dicatat dengan tinta emas dalam sejarah, Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah mengatakan,عِلْمُ الْقُرْآنِ ذِكْرٌ لَا يَعْلَمُهُ إِلَّا الذَّكُورُ مِنَ الرِّجَالِ“Ilmu Al-Qur`an adalah sebuah peringatan/nasihat, tidak ada yang mampu mengetahui (mengambil pelajaran)nya kecuali orang-orang yang hebat.”Al-Qur`an Al-Karim adalah Rujukan untuk Setiap MasalahAllah Ta‘ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur`an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (Q.S. An-Nisaa`: 59).وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka keputusannya dikembalikan kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nya-lah aku kembali” (QS. Asy-Syuuraa: 10).Maksud dikembalikan kepada Allah pada ayat di atas, adalahdikembalikan kepada KitabullahAl-Qur`an Al-Karim adalah Sumber Seluruh Ilmu yang Ada Di Dunia IniAz-Zarkasy rahimahullah dalam menyampaikan pendahuluan kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an ini juga membawakan kalimat yang mendalam,وَكُلُّ عِلْمٍ مِنَ الْعُلُومِ مُنْتَزَعٌ مِنَ الْقُرْآنِ وَإِلَّا فَلَيْسَ لَهُ بُرْهَانٌ“Setiap ilmu dari berbagai macam ilmu (yang ada di dunia ini sesungguhnya) diambil dari Al-Qur`an, jika ilmu itu tidak diambil dari Al-Qur`an, maka ilmu tersebut tidaklah memiliki burhan.”Pakar tafsir di kalangan sahabat, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menyatakan,مَنْ أَرَادَ الْعِلْمَ فَلْيُثَوِّرِ الْقُرْآنَ فَإِنَّ فِيهِ عِلْمَ الْأَوَّلِينَ وَالْآخِرِينَ رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ فِي الْمَدْخَلِ وَقَالَ: أَرَادَ بِهِ أُصُولَ الْعِلْمِ“Barangsiapa yang menginginkan ilmu (yang bermanfaat), maka hendaklah ia mendalami Al-Qur`an, karena di dalamnya terdapat ilmu orang-orang terdahulu dan orang-orang sekarang dan akan datang” (Diriwayatkan Al-Baihaqi di Al-Madkhal, dan beliau mengatakan yang dimaksud Ibnu Mas’ud adalah pokok-pokok ilmu [yang bermanfaat]).Siapakah Satu-Satunya Sahabat yang Bergelar Lautan Ilmu Umat Ini?Para ulama di kalangan sahabat radhiyallahu ‘anhum dahulu dikenal dengan keahliannya di dalam disiplin ilmu masing-masing. Di antara mereka ada yang dikenal ahli dalam bidang kehakiman dan peradilan, seperti ‘Ali radhiyallahu ‘anhu. Ada pula seperti Zaid radhiyallahu ‘anhu yang dikenal dengan keahliannya dalam bidang ilmu Waris. Mu‘adz radhiyallahu ‘anhu terhitung sebagai ulama yang ahli dalam masalah halal-haram. Ada pula yang dikenal sebagai Ahli Qira`ah, seperti Ubay radhiyallahu ‘anhu.Kendati demikian, tidak ada satu pun yang digelari dengan Bahrul Ummah (Lautan ilmu Umat ini) kecuali Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu. Tahukah sebabnya? Karena keahlian ‘Abdullah bin Abbas yang mendalam dalam disiplin ilmu Tafsir Al-Qur`an Al-Karim.(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut<img class="alignnone wp-image-30389 size-medium" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz-300x148.jpg" alt="" width="300" height="148" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz-300x148.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz.jpg 372w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />🔍 Hikmah Sakit Dalam Islam, Buku Tauhid Islam, Nasehat Persahabatan, Tata Cara Ta'aruf Sesuai Sunnah, Doa Mengikhlaskan Hati

Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4)

Baca pembahasan sebelumnya Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (3)Profil Pakar Tafsir Al Qur`an, Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuKesaksian ilmiah sesama pakar Tafsir Al-Qur`an Al-Karim tentu lebih didahulukan daripada ulama dalam bidang lainnya, karena sesama Ahli Tafsir tentunya lebih tahu kehebatan sesama mereka. Adalah ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, sosok pakar Tafsir yang lebih dahulu dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu pun mengakui kehebatan ilmu Al-Qur`an Al-Karim ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu. ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkomentar tentang keilmuan sosok ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu,كَأَنَّمَا يَنْظُرُ إِلَى الْغَيْبِ مِنْ وراء سِتْرٍ رَقِيقٍ“Seolah-olah ia melihat sesuatu yang gaib dari belakang tabir yang tipis.”Ahli Tafsir lainnya, ‘Abdullah Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu pun mempersaksikan kepakaran ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berucap,نِعْمَ تَرْجُمَانُ الْقُرْآنِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ“Sebaik-baik penafsir Al-Qur`an adalah Abdullah bin Abbas.”Padahal ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu ketika itu masih berusia muda. Beliau masih sempat hidup selama 36 tahun setelah wafatnya Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Apabila pujian Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu terhadap sosok pemuda yang bernama ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu setinggi itu maka bagaimana lagi dengan ketinggian ilmu ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu pada saat tiga puluh tahun lebih, sesudah wafatnya Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu?Baca juga: * Menikmati Bacaan Al Qur’an * Dua Perang Yang Diabadikan Allah Dalam Al Qur’an * Sungguh Allah Akan Menghinakan Musuh Al Qur’anIbnu Athiyyah rahimahullah menyebutkan sederetan nama-nama para pakar Tafsir Al-Qur`an Al-Karim,فَأَمَّا صَدْرُ الْمُفَسِّرِينَ وَالْمُؤَيَّدُ فِيهِمْ فَعَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ وَيَتْلُوهُ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَهُوَ تَجَرَّدَ لِلْأَمْرِ وَكَمَّلَهُ وَتَتَبَّعَهُ الْعُلَمَاءُ عَلَيْهِ كَمُجَاهِدٍ وَسَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ وَغَيْرِهِمَا“Adapun para ulama tafsir pendahulu dan mereka diteguhkan (oleh Allah Ta’ala), yaitu Ali bin Abi Thalib, selanjutnya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma -beliau mengkhususkan diri dalam menekuni ilmu tafsir dan menyempurnakannya- dan diikuti hal tersebut oleh para ulama sesudah beliau, seperti Mujahid, Sa‘id bin Jubair, dan selain keduanya.”Sebenarnya masih ada ulama-ulama besar dari Salafush Shalih, seperti Sa‘id bin Al-Musayyab, Asy-Sya‘bi, dan selain keduanya yang mereka ini sangat mengagungkan ilmu tafsir Al-Qur`an Al-Karim, namun mereka tidak berani tampil, padahal mereka mampu, hal itu karena kehati-hatian dan wara’ mereka.Kandungan Tafsir Al Qur`an  Sangat Luas Tanpa BatasKemudian datang sesudah mereka tingkatan generasi para ulama Ahli Tafsir setingkat demi setingkat, semuanya menginfakkan rezeki ilmu Tafsir yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada mereka, namun ketahuilah wahai para pembaca, tafsir yang mereka sampaikan tetap saja belum bisa meliputi semua penjelasan kandungan Al-Qur`an Al-Karim dari berbagai sisi dengan sempurna, masih banyak sekali mutiara-mutiara kandungan Al-Qur`an Al-Karim yang tidak bisa diliputi oleh ilmu seluruh makhluk, karena Al-Qur`an Al-Karim adalah sifat Allah Ta’ala, sedangkan sifat Allah tidak ada penghujung akhirnya!Oleh karena inilah, Sahl bin Abdullah berkata,لَوْ أُعْطِيَ الْعَبْدُ بِكُلِّ حَرْفٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَلْفَ فَهْمٍ لَمْ يَبْلُغْ نِهَايَةَ مَا أَوْدَعَهُ اللَّهُ فِي آيَةٍ مِنْ كِتَابِهِ لِأَنَّهُ كَلَامُ اللَّهِ وَكَلَامُهُ صِفَتُهُ وَكَمَا أَنَّهُ لَيْسَ لِلَّهِ نِهَايَةٌ فَكَذَلِكَ لَا نِهَايَةَ لِفَهْمِ كَلَامِهِ وإنما يفهم كل بمقدار مَا يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَيْهِ وَكَلَامُ اللَّهِ غَيْرُ مَخْلُوقٍ وَلَا تَبْلُغُ إِلَى نِهَايَةِ فَهْمِهِ فُهُومٌ مُحْدَثَةٌ مَخْلُوقَةٌ“Seandainya seorang hamba dianugerahi seribu pemahaman pada setiap huruf Al-Qur`an, maka tidak akan bisa membatasi kandungan yang Allah simpan dalam suatu ayat di Kitab-Nya, karena Al-Qur`an itu adalah Kalamullah, sedangkan Kalamullah adalah sifat-Nya, sebagaimana Allah itu tidak berakhir, maka demikian pula (sifat-Nya, sehingga) tidak ada batas akhir untuk pemahaman terhadap Al-Qur`an. Yang ada hanyalah masing-masing (ulama) memahami (Al-Qur`an) sekadar ilmu yang Allah bukakan untuknya. Kalamullah itu bukan makhluk, maka pemahaman (manusia) -yang merupakan makhluk yang dulunya tidak ada- tentunya tidak akan sampai meliputi (seluruh) kandungan Al-Qur`an (dengan sempurna).”Baca juga: * Apakah Al Qur’an Bebas Tafsir?(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Khalwat Adalah, Ilmu Terawang Menurut Islam, Diagram Mahram Wanita, Arti Shohibul Qurban, Budaya Cium Tangan

Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4)

Baca pembahasan sebelumnya Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (3)Profil Pakar Tafsir Al Qur`an, Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuKesaksian ilmiah sesama pakar Tafsir Al-Qur`an Al-Karim tentu lebih didahulukan daripada ulama dalam bidang lainnya, karena sesama Ahli Tafsir tentunya lebih tahu kehebatan sesama mereka. Adalah ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, sosok pakar Tafsir yang lebih dahulu dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu pun mengakui kehebatan ilmu Al-Qur`an Al-Karim ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu. ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkomentar tentang keilmuan sosok ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu,كَأَنَّمَا يَنْظُرُ إِلَى الْغَيْبِ مِنْ وراء سِتْرٍ رَقِيقٍ“Seolah-olah ia melihat sesuatu yang gaib dari belakang tabir yang tipis.”Ahli Tafsir lainnya, ‘Abdullah Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu pun mempersaksikan kepakaran ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berucap,نِعْمَ تَرْجُمَانُ الْقُرْآنِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ“Sebaik-baik penafsir Al-Qur`an adalah Abdullah bin Abbas.”Padahal ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu ketika itu masih berusia muda. Beliau masih sempat hidup selama 36 tahun setelah wafatnya Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Apabila pujian Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu terhadap sosok pemuda yang bernama ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu setinggi itu maka bagaimana lagi dengan ketinggian ilmu ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu pada saat tiga puluh tahun lebih, sesudah wafatnya Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu?Baca juga: * Menikmati Bacaan Al Qur’an * Dua Perang Yang Diabadikan Allah Dalam Al Qur’an * Sungguh Allah Akan Menghinakan Musuh Al Qur’anIbnu Athiyyah rahimahullah menyebutkan sederetan nama-nama para pakar Tafsir Al-Qur`an Al-Karim,فَأَمَّا صَدْرُ الْمُفَسِّرِينَ وَالْمُؤَيَّدُ فِيهِمْ فَعَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ وَيَتْلُوهُ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَهُوَ تَجَرَّدَ لِلْأَمْرِ وَكَمَّلَهُ وَتَتَبَّعَهُ الْعُلَمَاءُ عَلَيْهِ كَمُجَاهِدٍ وَسَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ وَغَيْرِهِمَا“Adapun para ulama tafsir pendahulu dan mereka diteguhkan (oleh Allah Ta’ala), yaitu Ali bin Abi Thalib, selanjutnya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma -beliau mengkhususkan diri dalam menekuni ilmu tafsir dan menyempurnakannya- dan diikuti hal tersebut oleh para ulama sesudah beliau, seperti Mujahid, Sa‘id bin Jubair, dan selain keduanya.”Sebenarnya masih ada ulama-ulama besar dari Salafush Shalih, seperti Sa‘id bin Al-Musayyab, Asy-Sya‘bi, dan selain keduanya yang mereka ini sangat mengagungkan ilmu tafsir Al-Qur`an Al-Karim, namun mereka tidak berani tampil, padahal mereka mampu, hal itu karena kehati-hatian dan wara’ mereka.Kandungan Tafsir Al Qur`an  Sangat Luas Tanpa BatasKemudian datang sesudah mereka tingkatan generasi para ulama Ahli Tafsir setingkat demi setingkat, semuanya menginfakkan rezeki ilmu Tafsir yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada mereka, namun ketahuilah wahai para pembaca, tafsir yang mereka sampaikan tetap saja belum bisa meliputi semua penjelasan kandungan Al-Qur`an Al-Karim dari berbagai sisi dengan sempurna, masih banyak sekali mutiara-mutiara kandungan Al-Qur`an Al-Karim yang tidak bisa diliputi oleh ilmu seluruh makhluk, karena Al-Qur`an Al-Karim adalah sifat Allah Ta’ala, sedangkan sifat Allah tidak ada penghujung akhirnya!Oleh karena inilah, Sahl bin Abdullah berkata,لَوْ أُعْطِيَ الْعَبْدُ بِكُلِّ حَرْفٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَلْفَ فَهْمٍ لَمْ يَبْلُغْ نِهَايَةَ مَا أَوْدَعَهُ اللَّهُ فِي آيَةٍ مِنْ كِتَابِهِ لِأَنَّهُ كَلَامُ اللَّهِ وَكَلَامُهُ صِفَتُهُ وَكَمَا أَنَّهُ لَيْسَ لِلَّهِ نِهَايَةٌ فَكَذَلِكَ لَا نِهَايَةَ لِفَهْمِ كَلَامِهِ وإنما يفهم كل بمقدار مَا يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَيْهِ وَكَلَامُ اللَّهِ غَيْرُ مَخْلُوقٍ وَلَا تَبْلُغُ إِلَى نِهَايَةِ فَهْمِهِ فُهُومٌ مُحْدَثَةٌ مَخْلُوقَةٌ“Seandainya seorang hamba dianugerahi seribu pemahaman pada setiap huruf Al-Qur`an, maka tidak akan bisa membatasi kandungan yang Allah simpan dalam suatu ayat di Kitab-Nya, karena Al-Qur`an itu adalah Kalamullah, sedangkan Kalamullah adalah sifat-Nya, sebagaimana Allah itu tidak berakhir, maka demikian pula (sifat-Nya, sehingga) tidak ada batas akhir untuk pemahaman terhadap Al-Qur`an. Yang ada hanyalah masing-masing (ulama) memahami (Al-Qur`an) sekadar ilmu yang Allah bukakan untuknya. Kalamullah itu bukan makhluk, maka pemahaman (manusia) -yang merupakan makhluk yang dulunya tidak ada- tentunya tidak akan sampai meliputi (seluruh) kandungan Al-Qur`an (dengan sempurna).”Baca juga: * Apakah Al Qur’an Bebas Tafsir?(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Khalwat Adalah, Ilmu Terawang Menurut Islam, Diagram Mahram Wanita, Arti Shohibul Qurban, Budaya Cium Tangan
Baca pembahasan sebelumnya Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (3)Profil Pakar Tafsir Al Qur`an, Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuKesaksian ilmiah sesama pakar Tafsir Al-Qur`an Al-Karim tentu lebih didahulukan daripada ulama dalam bidang lainnya, karena sesama Ahli Tafsir tentunya lebih tahu kehebatan sesama mereka. Adalah ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, sosok pakar Tafsir yang lebih dahulu dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu pun mengakui kehebatan ilmu Al-Qur`an Al-Karim ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu. ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkomentar tentang keilmuan sosok ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu,كَأَنَّمَا يَنْظُرُ إِلَى الْغَيْبِ مِنْ وراء سِتْرٍ رَقِيقٍ“Seolah-olah ia melihat sesuatu yang gaib dari belakang tabir yang tipis.”Ahli Tafsir lainnya, ‘Abdullah Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu pun mempersaksikan kepakaran ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berucap,نِعْمَ تَرْجُمَانُ الْقُرْآنِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ“Sebaik-baik penafsir Al-Qur`an adalah Abdullah bin Abbas.”Padahal ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu ketika itu masih berusia muda. Beliau masih sempat hidup selama 36 tahun setelah wafatnya Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Apabila pujian Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu terhadap sosok pemuda yang bernama ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu setinggi itu maka bagaimana lagi dengan ketinggian ilmu ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu pada saat tiga puluh tahun lebih, sesudah wafatnya Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu?Baca juga: * Menikmati Bacaan Al Qur’an * Dua Perang Yang Diabadikan Allah Dalam Al Qur’an * Sungguh Allah Akan Menghinakan Musuh Al Qur’anIbnu Athiyyah rahimahullah menyebutkan sederetan nama-nama para pakar Tafsir Al-Qur`an Al-Karim,فَأَمَّا صَدْرُ الْمُفَسِّرِينَ وَالْمُؤَيَّدُ فِيهِمْ فَعَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ وَيَتْلُوهُ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَهُوَ تَجَرَّدَ لِلْأَمْرِ وَكَمَّلَهُ وَتَتَبَّعَهُ الْعُلَمَاءُ عَلَيْهِ كَمُجَاهِدٍ وَسَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ وَغَيْرِهِمَا“Adapun para ulama tafsir pendahulu dan mereka diteguhkan (oleh Allah Ta’ala), yaitu Ali bin Abi Thalib, selanjutnya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma -beliau mengkhususkan diri dalam menekuni ilmu tafsir dan menyempurnakannya- dan diikuti hal tersebut oleh para ulama sesudah beliau, seperti Mujahid, Sa‘id bin Jubair, dan selain keduanya.”Sebenarnya masih ada ulama-ulama besar dari Salafush Shalih, seperti Sa‘id bin Al-Musayyab, Asy-Sya‘bi, dan selain keduanya yang mereka ini sangat mengagungkan ilmu tafsir Al-Qur`an Al-Karim, namun mereka tidak berani tampil, padahal mereka mampu, hal itu karena kehati-hatian dan wara’ mereka.Kandungan Tafsir Al Qur`an  Sangat Luas Tanpa BatasKemudian datang sesudah mereka tingkatan generasi para ulama Ahli Tafsir setingkat demi setingkat, semuanya menginfakkan rezeki ilmu Tafsir yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada mereka, namun ketahuilah wahai para pembaca, tafsir yang mereka sampaikan tetap saja belum bisa meliputi semua penjelasan kandungan Al-Qur`an Al-Karim dari berbagai sisi dengan sempurna, masih banyak sekali mutiara-mutiara kandungan Al-Qur`an Al-Karim yang tidak bisa diliputi oleh ilmu seluruh makhluk, karena Al-Qur`an Al-Karim adalah sifat Allah Ta’ala, sedangkan sifat Allah tidak ada penghujung akhirnya!Oleh karena inilah, Sahl bin Abdullah berkata,لَوْ أُعْطِيَ الْعَبْدُ بِكُلِّ حَرْفٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَلْفَ فَهْمٍ لَمْ يَبْلُغْ نِهَايَةَ مَا أَوْدَعَهُ اللَّهُ فِي آيَةٍ مِنْ كِتَابِهِ لِأَنَّهُ كَلَامُ اللَّهِ وَكَلَامُهُ صِفَتُهُ وَكَمَا أَنَّهُ لَيْسَ لِلَّهِ نِهَايَةٌ فَكَذَلِكَ لَا نِهَايَةَ لِفَهْمِ كَلَامِهِ وإنما يفهم كل بمقدار مَا يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَيْهِ وَكَلَامُ اللَّهِ غَيْرُ مَخْلُوقٍ وَلَا تَبْلُغُ إِلَى نِهَايَةِ فَهْمِهِ فُهُومٌ مُحْدَثَةٌ مَخْلُوقَةٌ“Seandainya seorang hamba dianugerahi seribu pemahaman pada setiap huruf Al-Qur`an, maka tidak akan bisa membatasi kandungan yang Allah simpan dalam suatu ayat di Kitab-Nya, karena Al-Qur`an itu adalah Kalamullah, sedangkan Kalamullah adalah sifat-Nya, sebagaimana Allah itu tidak berakhir, maka demikian pula (sifat-Nya, sehingga) tidak ada batas akhir untuk pemahaman terhadap Al-Qur`an. Yang ada hanyalah masing-masing (ulama) memahami (Al-Qur`an) sekadar ilmu yang Allah bukakan untuknya. Kalamullah itu bukan makhluk, maka pemahaman (manusia) -yang merupakan makhluk yang dulunya tidak ada- tentunya tidak akan sampai meliputi (seluruh) kandungan Al-Qur`an (dengan sempurna).”Baca juga: * Apakah Al Qur’an Bebas Tafsir?(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut🔍 Khalwat Adalah, Ilmu Terawang Menurut Islam, Diagram Mahram Wanita, Arti Shohibul Qurban, Budaya Cium Tangan


Baca pembahasan sebelumnya Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (3)Profil Pakar Tafsir Al Qur`an, Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuKesaksian ilmiah sesama pakar Tafsir Al-Qur`an Al-Karim tentu lebih didahulukan daripada ulama dalam bidang lainnya, karena sesama Ahli Tafsir tentunya lebih tahu kehebatan sesama mereka. Adalah ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, sosok pakar Tafsir yang lebih dahulu dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu pun mengakui kehebatan ilmu Al-Qur`an Al-Karim ‘Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu. ‘Ali radhiyallahu ‘anhu berkomentar tentang keilmuan sosok ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu,كَأَنَّمَا يَنْظُرُ إِلَى الْغَيْبِ مِنْ وراء سِتْرٍ رَقِيقٍ“Seolah-olah ia melihat sesuatu yang gaib dari belakang tabir yang tipis.”Ahli Tafsir lainnya, ‘Abdullah Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu pun mempersaksikan kepakaran ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berucap,نِعْمَ تَرْجُمَانُ الْقُرْآنِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ“Sebaik-baik penafsir Al-Qur`an adalah Abdullah bin Abbas.”Padahal ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu ketika itu masih berusia muda. Beliau masih sempat hidup selama 36 tahun setelah wafatnya Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Apabila pujian Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu terhadap sosok pemuda yang bernama ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu setinggi itu maka bagaimana lagi dengan ketinggian ilmu ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu pada saat tiga puluh tahun lebih, sesudah wafatnya Ibnu Mas‘ud radhiyallahu ‘anhu?Baca juga: * Menikmati Bacaan Al Qur’an * Dua Perang Yang Diabadikan Allah Dalam Al Qur’an * Sungguh Allah Akan Menghinakan Musuh Al Qur’anIbnu Athiyyah rahimahullah menyebutkan sederetan nama-nama para pakar Tafsir Al-Qur`an Al-Karim,فَأَمَّا صَدْرُ الْمُفَسِّرِينَ وَالْمُؤَيَّدُ فِيهِمْ فَعَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ وَيَتْلُوهُ ابْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَهُوَ تَجَرَّدَ لِلْأَمْرِ وَكَمَّلَهُ وَتَتَبَّعَهُ الْعُلَمَاءُ عَلَيْهِ كَمُجَاهِدٍ وَسَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ وَغَيْرِهِمَا“Adapun para ulama tafsir pendahulu dan mereka diteguhkan (oleh Allah Ta’ala), yaitu Ali bin Abi Thalib, selanjutnya Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma -beliau mengkhususkan diri dalam menekuni ilmu tafsir dan menyempurnakannya- dan diikuti hal tersebut oleh para ulama sesudah beliau, seperti Mujahid, Sa‘id bin Jubair, dan selain keduanya.”Sebenarnya masih ada ulama-ulama besar dari Salafush Shalih, seperti Sa‘id bin Al-Musayyab, Asy-Sya‘bi, dan selain keduanya yang mereka ini sangat mengagungkan ilmu tafsir Al-Qur`an Al-Karim, namun mereka tidak berani tampil, padahal mereka mampu, hal itu karena kehati-hatian dan wara’ mereka.Kandungan Tafsir Al Qur`an  Sangat Luas Tanpa BatasKemudian datang sesudah mereka tingkatan generasi para ulama Ahli Tafsir setingkat demi setingkat, semuanya menginfakkan rezeki ilmu Tafsir yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada mereka, namun ketahuilah wahai para pembaca, tafsir yang mereka sampaikan tetap saja belum bisa meliputi semua penjelasan kandungan Al-Qur`an Al-Karim dari berbagai sisi dengan sempurna, masih banyak sekali mutiara-mutiara kandungan Al-Qur`an Al-Karim yang tidak bisa diliputi oleh ilmu seluruh makhluk, karena Al-Qur`an Al-Karim adalah sifat Allah Ta’ala, sedangkan sifat Allah tidak ada penghujung akhirnya!Oleh karena inilah, Sahl bin Abdullah berkata,لَوْ أُعْطِيَ الْعَبْدُ بِكُلِّ حَرْفٍ مِنَ الْقُرْآنِ أَلْفَ فَهْمٍ لَمْ يَبْلُغْ نِهَايَةَ مَا أَوْدَعَهُ اللَّهُ فِي آيَةٍ مِنْ كِتَابِهِ لِأَنَّهُ كَلَامُ اللَّهِ وَكَلَامُهُ صِفَتُهُ وَكَمَا أَنَّهُ لَيْسَ لِلَّهِ نِهَايَةٌ فَكَذَلِكَ لَا نِهَايَةَ لِفَهْمِ كَلَامِهِ وإنما يفهم كل بمقدار مَا يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَيْهِ وَكَلَامُ اللَّهِ غَيْرُ مَخْلُوقٍ وَلَا تَبْلُغُ إِلَى نِهَايَةِ فَهْمِهِ فُهُومٌ مُحْدَثَةٌ مَخْلُوقَةٌ“Seandainya seorang hamba dianugerahi seribu pemahaman pada setiap huruf Al-Qur`an, maka tidak akan bisa membatasi kandungan yang Allah simpan dalam suatu ayat di Kitab-Nya, karena Al-Qur`an itu adalah Kalamullah, sedangkan Kalamullah adalah sifat-Nya, sebagaimana Allah itu tidak berakhir, maka demikian pula (sifat-Nya, sehingga) tidak ada batas akhir untuk pemahaman terhadap Al-Qur`an. Yang ada hanyalah masing-masing (ulama) memahami (Al-Qur`an) sekadar ilmu yang Allah bukakan untuknya. Kalamullah itu bukan makhluk, maka pemahaman (manusia) -yang merupakan makhluk yang dulunya tidak ada- tentunya tidak akan sampai meliputi (seluruh) kandungan Al-Qur`an (dengan sempurna).”Baca juga: * Apakah Al Qur’an Bebas Tafsir?(Ringkasan Muqaddimah Kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil Qur`an)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (1) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (2) Kemuliaan Al Qur’an Al Karim (3) Kemuliaan Al Qur`an Al-Karim (4) Kemuliaan Al Qur`an Al Karim (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id Ingin Belajat Menghapal Al Quran? Silakan Klik Tautan Berikut<img class="alignnone wp-image-30389 size-medium" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz-300x148.jpg" alt="" width="300" height="148" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz-300x148.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/kampus-tahfidz.jpg 372w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />🔍 Khalwat Adalah, Ilmu Terawang Menurut Islam, Diagram Mahram Wanita, Arti Shohibul Qurban, Budaya Cium Tangan

Faedah Sirah Nabi: Tanggal Lahir Nabi Belum Jelas

Kapan Nabi kita lahir? Apa benar 12 Rabi’ul Awwal seperti yang diperingati? Para ulama sepakat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir pada hari Senin. Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab, ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim, no. 1162) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir di kota Mekkah. Adapun tempat kelahirannya di Mekkah, ada yang mengatakan di sebuah rumah yang ada di Syi’ib Bani Hasyim. Ada yang mengatakan di sebuah rumah dekat Shafa. Selain itu, orang yang bertindak sebagai bidannya adalah ibunda ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu wa ‘anha. Pendapat yang benar adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan di bulan Rabi’ul Awwal. Adapun tanggal lahirnya, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan tanggal 2, tanggal 8, tanggal 9, tanggal 10, tanggal 12, tanggal 17, atau tanggal 22 Rabi’ul Awwal. Adapun tahun kelahiran beliau adalah di tahun Gajah, yaitu tahun 571 Miladiyah. Setelah kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ibunya mengirimkan beliau ke kakeknya, ‘Abdul Muthallib. Dia menggendongnya dan membawanya masuk ke dalam Ka’bah. Setelah sampai pada hari yang ketujuh, dia memotong kambing dan mengundang orang-orang Quraisy. Setelah mereka selesai makan, mereka bertanya, “Wahai ‘Abdul Muthallib, siapa nama anak kamu yang karenanya kamu memanggil kami?” ‘Abdul Muthallib berkata, “Saya namakan dia Muhammad.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kamu menamakan anakmu dengan nama yang bukan nama dari kakek kamu dan juga bukan nama yang dikenal pada kaummu?” ‘Abdul Muthallib berkata, “Saya berharap penduduk bumi memujinya dan pendudukan langit pun memujinya.” [Muhammad berarti yang terpuji] Nama Muhammad adalah nama langka di kalangan Arab Jahiliyah, kecuali beberapa orang tua yang mengetahui bahwa Nabi akhir zaman adalah bernama Muhammad dan berharap anaknya menjadi nabi, maka dia pun menamakan anaknya dengan Muhammad. Selain itu, Allah Ta’ala, menjaga setiap orang yang bernama Muhammad pada waktu itu dari mengaku sebagai nabi, atau seorang menganggapnya sebagai nabi, atau bahkan menampakkan masalah yang membuat orang lain bertanya-tanya.   Beberapa faedah yang bisa diambil dari tanggal kelahiran Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam: 1- Tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada kaitannya dengan ibadah tertentu dan tidak disyariatkan melakukan ibadah tertentu di dalamnya, baik peringatan kelahiran atau yang lainnya. Seandainya dianjurkan memeringati perayaan tertentu, tentu akan ditentukan tanggal pasti kelahiran beliau sebagaimana kalau mau memasuki Ramadhan atau keluar dari Ramadhan, penentuannya dilihat dengan penglihatan hilal awal bulan. 2- Hari Senin merupakan hari istimewa dalam kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Istimewanya, hari Senin dianjurkan untuk berpuasa. Pada hari Senin, beliau dilahirkan, diangkat menjadi Nabi dan hari meninggal dunia. 3- Kalau ada yang mengatakan bahwa puasa hari Senin sebagai peringatan kelahiran Nabi, maka kita jawab bahwa puasa hari Senin bukan karena hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya. Apalagi ditambahkan hari Senin disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hari diangkatnya beliau menjadi nabi. 4- Tanggal 12 Rabiul Awwal tidak bisa dipastikan sebagai tanggal kelahiran Nabi sebagaimana yang diperingati kaum muslimin saat ini sebagai Maulid Nabi.   Kapan perayaan Maulid Nabi mulai muncul? Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al-Ibda’ fi Madhor Al-Ibtida’ (hlm. 251) dan Al-Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al-Muhadhorot Al-Fikriyah (hlm. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun). (Dinukil dari Al-Maulid, hlm. 20)   Empat Kenyataan Perayaan Maulid Nabi Pertama: Maulid Nabi tidak ada asal usulnya sama sekali dari salafush sholeh. Tidak kita  temukan pada sahabat atau para tabi’in yang merayakannya, bahkan dari imam madzhab. Kedua: Munculnya Maulid Nabi adalah pada masa Daulah Fatimiyyun sekitar abad tiga Hijriyah. Daulah Fatimiyyun sendiri dibinasakan oleh Shalahuddin Al-Ayubi pada tahun 546 H. Ketiga: Fatimiyyun memiliki banyak penyimpangan dalam masalah aqidah sampai aliran ekstrim di antara mereka mengaku Ali sebagai Tuhan. Fatimiyyun adalah orang-orang yang gemar berbuat bid’ah, maksiat dan  jauh dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Keempat: Merayakan Maulid Nabi berarti telah mengikuti Daulah Fatimiyyun yang pertama kali memunculkan perayaan maulid. Dan ini berarti telah ikut-ikutan dalam tradisi orang yang jauh dari Islam, senang berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya, telah menyerupai di antara orang yang paling fasiq dan paling kufur. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)   Baca selengkapnya tentang Sejarah Kelam Maulid Nabi: Sejarah Kelam Maulid Nabi   Semoga bahasan ini menjadi pelajaran berharga. Ya Allah, tunjukkanlah kami pada jalan yang lurus. Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Garuda Airlines, perjalanan Ambon – Makassar – Jogja, malam 11 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi maulid maulid nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Tanggal Lahir Nabi Belum Jelas

Kapan Nabi kita lahir? Apa benar 12 Rabi’ul Awwal seperti yang diperingati? Para ulama sepakat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir pada hari Senin. Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab, ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim, no. 1162) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir di kota Mekkah. Adapun tempat kelahirannya di Mekkah, ada yang mengatakan di sebuah rumah yang ada di Syi’ib Bani Hasyim. Ada yang mengatakan di sebuah rumah dekat Shafa. Selain itu, orang yang bertindak sebagai bidannya adalah ibunda ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu wa ‘anha. Pendapat yang benar adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan di bulan Rabi’ul Awwal. Adapun tanggal lahirnya, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan tanggal 2, tanggal 8, tanggal 9, tanggal 10, tanggal 12, tanggal 17, atau tanggal 22 Rabi’ul Awwal. Adapun tahun kelahiran beliau adalah di tahun Gajah, yaitu tahun 571 Miladiyah. Setelah kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ibunya mengirimkan beliau ke kakeknya, ‘Abdul Muthallib. Dia menggendongnya dan membawanya masuk ke dalam Ka’bah. Setelah sampai pada hari yang ketujuh, dia memotong kambing dan mengundang orang-orang Quraisy. Setelah mereka selesai makan, mereka bertanya, “Wahai ‘Abdul Muthallib, siapa nama anak kamu yang karenanya kamu memanggil kami?” ‘Abdul Muthallib berkata, “Saya namakan dia Muhammad.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kamu menamakan anakmu dengan nama yang bukan nama dari kakek kamu dan juga bukan nama yang dikenal pada kaummu?” ‘Abdul Muthallib berkata, “Saya berharap penduduk bumi memujinya dan pendudukan langit pun memujinya.” [Muhammad berarti yang terpuji] Nama Muhammad adalah nama langka di kalangan Arab Jahiliyah, kecuali beberapa orang tua yang mengetahui bahwa Nabi akhir zaman adalah bernama Muhammad dan berharap anaknya menjadi nabi, maka dia pun menamakan anaknya dengan Muhammad. Selain itu, Allah Ta’ala, menjaga setiap orang yang bernama Muhammad pada waktu itu dari mengaku sebagai nabi, atau seorang menganggapnya sebagai nabi, atau bahkan menampakkan masalah yang membuat orang lain bertanya-tanya.   Beberapa faedah yang bisa diambil dari tanggal kelahiran Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam: 1- Tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada kaitannya dengan ibadah tertentu dan tidak disyariatkan melakukan ibadah tertentu di dalamnya, baik peringatan kelahiran atau yang lainnya. Seandainya dianjurkan memeringati perayaan tertentu, tentu akan ditentukan tanggal pasti kelahiran beliau sebagaimana kalau mau memasuki Ramadhan atau keluar dari Ramadhan, penentuannya dilihat dengan penglihatan hilal awal bulan. 2- Hari Senin merupakan hari istimewa dalam kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Istimewanya, hari Senin dianjurkan untuk berpuasa. Pada hari Senin, beliau dilahirkan, diangkat menjadi Nabi dan hari meninggal dunia. 3- Kalau ada yang mengatakan bahwa puasa hari Senin sebagai peringatan kelahiran Nabi, maka kita jawab bahwa puasa hari Senin bukan karena hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya. Apalagi ditambahkan hari Senin disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hari diangkatnya beliau menjadi nabi. 4- Tanggal 12 Rabiul Awwal tidak bisa dipastikan sebagai tanggal kelahiran Nabi sebagaimana yang diperingati kaum muslimin saat ini sebagai Maulid Nabi.   Kapan perayaan Maulid Nabi mulai muncul? Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al-Ibda’ fi Madhor Al-Ibtida’ (hlm. 251) dan Al-Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al-Muhadhorot Al-Fikriyah (hlm. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun). (Dinukil dari Al-Maulid, hlm. 20)   Empat Kenyataan Perayaan Maulid Nabi Pertama: Maulid Nabi tidak ada asal usulnya sama sekali dari salafush sholeh. Tidak kita  temukan pada sahabat atau para tabi’in yang merayakannya, bahkan dari imam madzhab. Kedua: Munculnya Maulid Nabi adalah pada masa Daulah Fatimiyyun sekitar abad tiga Hijriyah. Daulah Fatimiyyun sendiri dibinasakan oleh Shalahuddin Al-Ayubi pada tahun 546 H. Ketiga: Fatimiyyun memiliki banyak penyimpangan dalam masalah aqidah sampai aliran ekstrim di antara mereka mengaku Ali sebagai Tuhan. Fatimiyyun adalah orang-orang yang gemar berbuat bid’ah, maksiat dan  jauh dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Keempat: Merayakan Maulid Nabi berarti telah mengikuti Daulah Fatimiyyun yang pertama kali memunculkan perayaan maulid. Dan ini berarti telah ikut-ikutan dalam tradisi orang yang jauh dari Islam, senang berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya, telah menyerupai di antara orang yang paling fasiq dan paling kufur. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)   Baca selengkapnya tentang Sejarah Kelam Maulid Nabi: Sejarah Kelam Maulid Nabi   Semoga bahasan ini menjadi pelajaran berharga. Ya Allah, tunjukkanlah kami pada jalan yang lurus. Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Garuda Airlines, perjalanan Ambon – Makassar – Jogja, malam 11 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi maulid maulid nabi sirah nabi
Kapan Nabi kita lahir? Apa benar 12 Rabi’ul Awwal seperti yang diperingati? Para ulama sepakat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir pada hari Senin. Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab, ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim, no. 1162) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir di kota Mekkah. Adapun tempat kelahirannya di Mekkah, ada yang mengatakan di sebuah rumah yang ada di Syi’ib Bani Hasyim. Ada yang mengatakan di sebuah rumah dekat Shafa. Selain itu, orang yang bertindak sebagai bidannya adalah ibunda ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu wa ‘anha. Pendapat yang benar adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan di bulan Rabi’ul Awwal. Adapun tanggal lahirnya, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan tanggal 2, tanggal 8, tanggal 9, tanggal 10, tanggal 12, tanggal 17, atau tanggal 22 Rabi’ul Awwal. Adapun tahun kelahiran beliau adalah di tahun Gajah, yaitu tahun 571 Miladiyah. Setelah kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ibunya mengirimkan beliau ke kakeknya, ‘Abdul Muthallib. Dia menggendongnya dan membawanya masuk ke dalam Ka’bah. Setelah sampai pada hari yang ketujuh, dia memotong kambing dan mengundang orang-orang Quraisy. Setelah mereka selesai makan, mereka bertanya, “Wahai ‘Abdul Muthallib, siapa nama anak kamu yang karenanya kamu memanggil kami?” ‘Abdul Muthallib berkata, “Saya namakan dia Muhammad.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kamu menamakan anakmu dengan nama yang bukan nama dari kakek kamu dan juga bukan nama yang dikenal pada kaummu?” ‘Abdul Muthallib berkata, “Saya berharap penduduk bumi memujinya dan pendudukan langit pun memujinya.” [Muhammad berarti yang terpuji] Nama Muhammad adalah nama langka di kalangan Arab Jahiliyah, kecuali beberapa orang tua yang mengetahui bahwa Nabi akhir zaman adalah bernama Muhammad dan berharap anaknya menjadi nabi, maka dia pun menamakan anaknya dengan Muhammad. Selain itu, Allah Ta’ala, menjaga setiap orang yang bernama Muhammad pada waktu itu dari mengaku sebagai nabi, atau seorang menganggapnya sebagai nabi, atau bahkan menampakkan masalah yang membuat orang lain bertanya-tanya.   Beberapa faedah yang bisa diambil dari tanggal kelahiran Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam: 1- Tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada kaitannya dengan ibadah tertentu dan tidak disyariatkan melakukan ibadah tertentu di dalamnya, baik peringatan kelahiran atau yang lainnya. Seandainya dianjurkan memeringati perayaan tertentu, tentu akan ditentukan tanggal pasti kelahiran beliau sebagaimana kalau mau memasuki Ramadhan atau keluar dari Ramadhan, penentuannya dilihat dengan penglihatan hilal awal bulan. 2- Hari Senin merupakan hari istimewa dalam kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Istimewanya, hari Senin dianjurkan untuk berpuasa. Pada hari Senin, beliau dilahirkan, diangkat menjadi Nabi dan hari meninggal dunia. 3- Kalau ada yang mengatakan bahwa puasa hari Senin sebagai peringatan kelahiran Nabi, maka kita jawab bahwa puasa hari Senin bukan karena hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya. Apalagi ditambahkan hari Senin disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hari diangkatnya beliau menjadi nabi. 4- Tanggal 12 Rabiul Awwal tidak bisa dipastikan sebagai tanggal kelahiran Nabi sebagaimana yang diperingati kaum muslimin saat ini sebagai Maulid Nabi.   Kapan perayaan Maulid Nabi mulai muncul? Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al-Ibda’ fi Madhor Al-Ibtida’ (hlm. 251) dan Al-Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al-Muhadhorot Al-Fikriyah (hlm. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun). (Dinukil dari Al-Maulid, hlm. 20)   Empat Kenyataan Perayaan Maulid Nabi Pertama: Maulid Nabi tidak ada asal usulnya sama sekali dari salafush sholeh. Tidak kita  temukan pada sahabat atau para tabi’in yang merayakannya, bahkan dari imam madzhab. Kedua: Munculnya Maulid Nabi adalah pada masa Daulah Fatimiyyun sekitar abad tiga Hijriyah. Daulah Fatimiyyun sendiri dibinasakan oleh Shalahuddin Al-Ayubi pada tahun 546 H. Ketiga: Fatimiyyun memiliki banyak penyimpangan dalam masalah aqidah sampai aliran ekstrim di antara mereka mengaku Ali sebagai Tuhan. Fatimiyyun adalah orang-orang yang gemar berbuat bid’ah, maksiat dan  jauh dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Keempat: Merayakan Maulid Nabi berarti telah mengikuti Daulah Fatimiyyun yang pertama kali memunculkan perayaan maulid. Dan ini berarti telah ikut-ikutan dalam tradisi orang yang jauh dari Islam, senang berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya, telah menyerupai di antara orang yang paling fasiq dan paling kufur. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)   Baca selengkapnya tentang Sejarah Kelam Maulid Nabi: Sejarah Kelam Maulid Nabi   Semoga bahasan ini menjadi pelajaran berharga. Ya Allah, tunjukkanlah kami pada jalan yang lurus. Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Garuda Airlines, perjalanan Ambon – Makassar – Jogja, malam 11 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi maulid maulid nabi sirah nabi


Kapan Nabi kita lahir? Apa benar 12 Rabi’ul Awwal seperti yang diperingati? Para ulama sepakat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir pada hari Senin. Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab, ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ “Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim, no. 1162) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir di kota Mekkah. Adapun tempat kelahirannya di Mekkah, ada yang mengatakan di sebuah rumah yang ada di Syi’ib Bani Hasyim. Ada yang mengatakan di sebuah rumah dekat Shafa. Selain itu, orang yang bertindak sebagai bidannya adalah ibunda ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu ‘anhu wa ‘anha. Pendapat yang benar adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan di bulan Rabi’ul Awwal. Adapun tanggal lahirnya, para ulama berbeda pendapat. Ada yang mengatakan tanggal 2, tanggal 8, tanggal 9, tanggal 10, tanggal 12, tanggal 17, atau tanggal 22 Rabi’ul Awwal. Adapun tahun kelahiran beliau adalah di tahun Gajah, yaitu tahun 571 Miladiyah. Setelah kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ibunya mengirimkan beliau ke kakeknya, ‘Abdul Muthallib. Dia menggendongnya dan membawanya masuk ke dalam Ka’bah. Setelah sampai pada hari yang ketujuh, dia memotong kambing dan mengundang orang-orang Quraisy. Setelah mereka selesai makan, mereka bertanya, “Wahai ‘Abdul Muthallib, siapa nama anak kamu yang karenanya kamu memanggil kami?” ‘Abdul Muthallib berkata, “Saya namakan dia Muhammad.” Mereka bertanya lagi, “Bagaimana kamu menamakan anakmu dengan nama yang bukan nama dari kakek kamu dan juga bukan nama yang dikenal pada kaummu?” ‘Abdul Muthallib berkata, “Saya berharap penduduk bumi memujinya dan pendudukan langit pun memujinya.” [Muhammad berarti yang terpuji] Nama Muhammad adalah nama langka di kalangan Arab Jahiliyah, kecuali beberapa orang tua yang mengetahui bahwa Nabi akhir zaman adalah bernama Muhammad dan berharap anaknya menjadi nabi, maka dia pun menamakan anaknya dengan Muhammad. Selain itu, Allah Ta’ala, menjaga setiap orang yang bernama Muhammad pada waktu itu dari mengaku sebagai nabi, atau seorang menganggapnya sebagai nabi, atau bahkan menampakkan masalah yang membuat orang lain bertanya-tanya.   Beberapa faedah yang bisa diambil dari tanggal kelahiran Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam: 1- Tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada kaitannya dengan ibadah tertentu dan tidak disyariatkan melakukan ibadah tertentu di dalamnya, baik peringatan kelahiran atau yang lainnya. Seandainya dianjurkan memeringati perayaan tertentu, tentu akan ditentukan tanggal pasti kelahiran beliau sebagaimana kalau mau memasuki Ramadhan atau keluar dari Ramadhan, penentuannya dilihat dengan penglihatan hilal awal bulan. 2- Hari Senin merupakan hari istimewa dalam kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Istimewanya, hari Senin dianjurkan untuk berpuasa. Pada hari Senin, beliau dilahirkan, diangkat menjadi Nabi dan hari meninggal dunia. 3- Kalau ada yang mengatakan bahwa puasa hari Senin sebagai peringatan kelahiran Nabi, maka kita jawab bahwa puasa hari Senin bukan karena hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tetapi karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya. Apalagi ditambahkan hari Senin disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hari diangkatnya beliau menjadi nabi. 4- Tanggal 12 Rabiul Awwal tidak bisa dipastikan sebagai tanggal kelahiran Nabi sebagaimana yang diperingati kaum muslimin saat ini sebagai Maulid Nabi.   Kapan perayaan Maulid Nabi mulai muncul? Syaikh ‘Ali Mahfuzh dalam kitabnya Al-Ibda’ fi Madhor Al-Ibtida’ (hlm. 251) dan Al-Ustadz ‘Ali Fikriy dalam Al-Muhadhorot Al-Fikriyah (hlm. 84) juga mengatakan bahwa yang mengadakan perayaan Maulid pertama kali adalah ‘Ubaidiyyun (Fatimiyyun). (Dinukil dari Al-Maulid, hlm. 20)   Empat Kenyataan Perayaan Maulid Nabi Pertama: Maulid Nabi tidak ada asal usulnya sama sekali dari salafush sholeh. Tidak kita  temukan pada sahabat atau para tabi’in yang merayakannya, bahkan dari imam madzhab. Kedua: Munculnya Maulid Nabi adalah pada masa Daulah Fatimiyyun sekitar abad tiga Hijriyah. Daulah Fatimiyyun sendiri dibinasakan oleh Shalahuddin Al-Ayubi pada tahun 546 H. Ketiga: Fatimiyyun memiliki banyak penyimpangan dalam masalah aqidah sampai aliran ekstrim di antara mereka mengaku Ali sebagai Tuhan. Fatimiyyun adalah orang-orang yang gemar berbuat bid’ah, maksiat dan  jauh dari ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya. Keempat: Merayakan Maulid Nabi berarti telah mengikuti Daulah Fatimiyyun yang pertama kali memunculkan perayaan maulid. Dan ini berarti telah ikut-ikutan dalam tradisi orang yang jauh dari Islam, senang berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya, telah menyerupai di antara orang yang paling fasiq dan paling kufur. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)   Baca selengkapnya tentang Sejarah Kelam Maulid Nabi: Sejarah Kelam Maulid Nabi   Semoga bahasan ini menjadi pelajaran berharga. Ya Allah, tunjukkanlah kami pada jalan yang lurus. Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Garuda Airlines, perjalanan Ambon – Makassar – Jogja, malam 11 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi maulid maulid nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: 10 Alasan Kenapa Jazirah Arab yang Dipilih Sebagai Tempat Kelahiran Islam

Kenapa sampai jazirah Arab yang dijadikan tempat tumbuh berkembangnya Islam?   Pertama: Rasul diutus di tengah bangsa Arab yang ummi, bukan di tengah bangsa Persia, Romawi atau India. Dalam ayat disebutkan, هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ “Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2) Ummiyin yang dimaksud dalam ayat ini adalah bangsa Arab. Ada di antara mereka yang pandai menulis, ada juga yang tidak. Karena bangsa Arab bukanlah ahli kitab (seperti Yahudi dan Nashrani). Arti ummi asalnya adalah tidak bisa menulis dan membaca tulisan. Orang Arab dahulu adalah seperti itu. Demikian kata Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 5: 299. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa yang dimaksud Al-Kitab adalah Al-Qur’an, sedangkan Al-Hikmah adalah As-Sunnah. (Fath Al-Qadir, 5: 299) Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri diutus dalam keadaan ummi sebagaimana disebut dalam ayat, الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Orang-orang yang mengikut Rasul (yang merupakan) Nabi yang ummi (tidak bisa membaca, menulis, dan menggunakan ilmu hisab) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan hal-hal yang ma’ruf dan melarang mereka dari hal-hal yang mungkar, menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf: 157) Qatadah menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ummi adalah tidak bisa menulis. (Tafsir Ath-Thabari, 6: 105) Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menyebutkan bahwa sifat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah disebutkan dalam kitab nabi-nabi sebelumnya yaitu disebutkan bahwa beliau adalah seorang yang ummi. Para nabi sebelumnya memerintahkan untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sifat tersebut masih terus ada dalam kitab mereka. Ulama dan rahib mereka bahkan sangat mengetahui hal itu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 95) Namun keummian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti tidak memiliki ilmu, bahkan beliau adalah orang yang sangat alim dan berilmu. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengingatkan bahwa keummian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah berarti beliau tidak berilmu atau tidak bisa menghafal, bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah imamnya para Nabi dalam hal itu. Disebut ummi hanyalah karena beliau tidak bisa menulis dan tidak bisa membaca sesuatu yang tertulis. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 172) Imam Syaukani rahimahullah menyebutkan, “Seandainya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang mampu membaca dan menulis, tentu orang-orang akan berkata bahwa ajaran beliau hanyalah dari hasil membaca kitab-kitab Allah yang ada sebelumnya. Ketika disebut bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang ummi, yaitu tidak bisa membaca dan menulis, tentu tidak ada yang ragu lagi pada (ajaran) beliau (yaitu yang beliau bawa adalah wahyu ilahi, -pen). Sehingga yang mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam paling hanya karena kesombongan atau termakan syubhat.” (Fath Al-Qadir, 4: 273).   Kedua: Allah menjadikan Baitullah Ka’bah sebagai tempat berkumpulnya manusia, tempat yang aman dan rumah yang pertama kali dibangun bagi manusia untuk beribadah dan menegakkan syiar-syiar agama. Allah juga telah menjadikan dakwah para nabi di lembah tersebut. Sehingga Rasul kita Muhammad diutus di jazirah Arab.   Ketiga: Jazirah Arab terletak secara geografis terletak di tengah-tengah peta dunia sehingga sangat strategis jika dijadikan pusat dakwah.   Keempat: Bahasa Arab dijadikan bahasa dakwah Islam dan media langsung untuk menyampaikan kalamullah. Bahasa Arab sendiri adalah bahasa yang memiliki kesitimewaan dibanding bahasa lainnya. (Lihat empat alasan ini dalam Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 30-33)   Kelima: Jazirah Arab adalah wilayah yang panas, tidak ada kekuatan yang mampu menaklukkannya dari kalangan yang tidak menyukai agama Islam, baik dari kekuatan adidaya Persia maupun Romawi, dan lainnya.   Keenam: Jazirah Arab tidak memiliki agama persatuan yang dianut oleh mayoritas penduduk jazirah Arab. Agama kemusyrikan memang menyebar, tetapi bentuk dan cara ibadah mereka berbeda-beda. Ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah bintang, dan ada yang menyembah patuh yang beraneka ragam. Ada juga yang masih menganut ajaran Ahli Kitab, ada yang masih memegang sisa-sisa ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.   Ketujuh: Ada fanatisme kesukuan yang punya pengaruh penting. Bani Hasyim menjadi kekuatan sebagai pengawal dan pelindung dakwah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula paman beliau, Abu Thalib juga menjadi pembela yang satria dan juga ada dukungan dari keluarga lainnya.   Kedelapan: Kota Mekkah memiliki keutamaan dengan banyak pengunjung yang datang, berziarah ke Ka’bah, sampai para saudagar pun sering mengunjungi Mekkah. Semua itu akan lebih mempermudah sampainya berita ke belahan jazirah Arab lainnya melalui mereka yang datang dan pergi ke negeri-negeri mereka.   Kesembilan: Orang yang tinggal di jazirah Arab, khususnya Madinah, mereka jauh dari pengaruh kehidupan kota. Mereka ibaratnya adalah suku pedalaman yang masih asri karena belum terkontaminasi oleh pengaruh kehidupan kota, pemikiran, dan hal-hal lainnya.   Kesepuluh: Penduduk Jazirah Arab adalah manusia pertengahan berdasarkan segi perawakan tubuh, warna kulit, akhlak, dan agaa kepercayaan, hingga mayoritas nabi-nabi yang diutus berasal dari belahan dunia Arab. Hal ini akan membuat umat lebih mudah menerima risalah. (Alasan kelima hingga kesepuluh diringkas dari Fikih Sirah Nabawiyah, hlm. 21-25) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman ‘Umairah. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan ke-24, tahun 1436 H. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Dar As-Salam. Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Al-Ayi Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan Pertama Tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan Keempat Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah). Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Sirah Nabawiyah. Cetakan keenam, tahun 1999. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Robbani Press. —- @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Rabu sore, 11 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: 10 Alasan Kenapa Jazirah Arab yang Dipilih Sebagai Tempat Kelahiran Islam

Kenapa sampai jazirah Arab yang dijadikan tempat tumbuh berkembangnya Islam?   Pertama: Rasul diutus di tengah bangsa Arab yang ummi, bukan di tengah bangsa Persia, Romawi atau India. Dalam ayat disebutkan, هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ “Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2) Ummiyin yang dimaksud dalam ayat ini adalah bangsa Arab. Ada di antara mereka yang pandai menulis, ada juga yang tidak. Karena bangsa Arab bukanlah ahli kitab (seperti Yahudi dan Nashrani). Arti ummi asalnya adalah tidak bisa menulis dan membaca tulisan. Orang Arab dahulu adalah seperti itu. Demikian kata Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 5: 299. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa yang dimaksud Al-Kitab adalah Al-Qur’an, sedangkan Al-Hikmah adalah As-Sunnah. (Fath Al-Qadir, 5: 299) Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri diutus dalam keadaan ummi sebagaimana disebut dalam ayat, الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Orang-orang yang mengikut Rasul (yang merupakan) Nabi yang ummi (tidak bisa membaca, menulis, dan menggunakan ilmu hisab) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan hal-hal yang ma’ruf dan melarang mereka dari hal-hal yang mungkar, menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf: 157) Qatadah menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ummi adalah tidak bisa menulis. (Tafsir Ath-Thabari, 6: 105) Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menyebutkan bahwa sifat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah disebutkan dalam kitab nabi-nabi sebelumnya yaitu disebutkan bahwa beliau adalah seorang yang ummi. Para nabi sebelumnya memerintahkan untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sifat tersebut masih terus ada dalam kitab mereka. Ulama dan rahib mereka bahkan sangat mengetahui hal itu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 95) Namun keummian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti tidak memiliki ilmu, bahkan beliau adalah orang yang sangat alim dan berilmu. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengingatkan bahwa keummian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah berarti beliau tidak berilmu atau tidak bisa menghafal, bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah imamnya para Nabi dalam hal itu. Disebut ummi hanyalah karena beliau tidak bisa menulis dan tidak bisa membaca sesuatu yang tertulis. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 172) Imam Syaukani rahimahullah menyebutkan, “Seandainya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang mampu membaca dan menulis, tentu orang-orang akan berkata bahwa ajaran beliau hanyalah dari hasil membaca kitab-kitab Allah yang ada sebelumnya. Ketika disebut bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang ummi, yaitu tidak bisa membaca dan menulis, tentu tidak ada yang ragu lagi pada (ajaran) beliau (yaitu yang beliau bawa adalah wahyu ilahi, -pen). Sehingga yang mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam paling hanya karena kesombongan atau termakan syubhat.” (Fath Al-Qadir, 4: 273).   Kedua: Allah menjadikan Baitullah Ka’bah sebagai tempat berkumpulnya manusia, tempat yang aman dan rumah yang pertama kali dibangun bagi manusia untuk beribadah dan menegakkan syiar-syiar agama. Allah juga telah menjadikan dakwah para nabi di lembah tersebut. Sehingga Rasul kita Muhammad diutus di jazirah Arab.   Ketiga: Jazirah Arab terletak secara geografis terletak di tengah-tengah peta dunia sehingga sangat strategis jika dijadikan pusat dakwah.   Keempat: Bahasa Arab dijadikan bahasa dakwah Islam dan media langsung untuk menyampaikan kalamullah. Bahasa Arab sendiri adalah bahasa yang memiliki kesitimewaan dibanding bahasa lainnya. (Lihat empat alasan ini dalam Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 30-33)   Kelima: Jazirah Arab adalah wilayah yang panas, tidak ada kekuatan yang mampu menaklukkannya dari kalangan yang tidak menyukai agama Islam, baik dari kekuatan adidaya Persia maupun Romawi, dan lainnya.   Keenam: Jazirah Arab tidak memiliki agama persatuan yang dianut oleh mayoritas penduduk jazirah Arab. Agama kemusyrikan memang menyebar, tetapi bentuk dan cara ibadah mereka berbeda-beda. Ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah bintang, dan ada yang menyembah patuh yang beraneka ragam. Ada juga yang masih menganut ajaran Ahli Kitab, ada yang masih memegang sisa-sisa ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.   Ketujuh: Ada fanatisme kesukuan yang punya pengaruh penting. Bani Hasyim menjadi kekuatan sebagai pengawal dan pelindung dakwah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula paman beliau, Abu Thalib juga menjadi pembela yang satria dan juga ada dukungan dari keluarga lainnya.   Kedelapan: Kota Mekkah memiliki keutamaan dengan banyak pengunjung yang datang, berziarah ke Ka’bah, sampai para saudagar pun sering mengunjungi Mekkah. Semua itu akan lebih mempermudah sampainya berita ke belahan jazirah Arab lainnya melalui mereka yang datang dan pergi ke negeri-negeri mereka.   Kesembilan: Orang yang tinggal di jazirah Arab, khususnya Madinah, mereka jauh dari pengaruh kehidupan kota. Mereka ibaratnya adalah suku pedalaman yang masih asri karena belum terkontaminasi oleh pengaruh kehidupan kota, pemikiran, dan hal-hal lainnya.   Kesepuluh: Penduduk Jazirah Arab adalah manusia pertengahan berdasarkan segi perawakan tubuh, warna kulit, akhlak, dan agaa kepercayaan, hingga mayoritas nabi-nabi yang diutus berasal dari belahan dunia Arab. Hal ini akan membuat umat lebih mudah menerima risalah. (Alasan kelima hingga kesepuluh diringkas dari Fikih Sirah Nabawiyah, hlm. 21-25) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman ‘Umairah. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan ke-24, tahun 1436 H. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Dar As-Salam. Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Al-Ayi Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan Pertama Tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan Keempat Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah). Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Sirah Nabawiyah. Cetakan keenam, tahun 1999. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Robbani Press. —- @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Rabu sore, 11 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi
Kenapa sampai jazirah Arab yang dijadikan tempat tumbuh berkembangnya Islam?   Pertama: Rasul diutus di tengah bangsa Arab yang ummi, bukan di tengah bangsa Persia, Romawi atau India. Dalam ayat disebutkan, هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ “Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2) Ummiyin yang dimaksud dalam ayat ini adalah bangsa Arab. Ada di antara mereka yang pandai menulis, ada juga yang tidak. Karena bangsa Arab bukanlah ahli kitab (seperti Yahudi dan Nashrani). Arti ummi asalnya adalah tidak bisa menulis dan membaca tulisan. Orang Arab dahulu adalah seperti itu. Demikian kata Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 5: 299. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa yang dimaksud Al-Kitab adalah Al-Qur’an, sedangkan Al-Hikmah adalah As-Sunnah. (Fath Al-Qadir, 5: 299) Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri diutus dalam keadaan ummi sebagaimana disebut dalam ayat, الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Orang-orang yang mengikut Rasul (yang merupakan) Nabi yang ummi (tidak bisa membaca, menulis, dan menggunakan ilmu hisab) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan hal-hal yang ma’ruf dan melarang mereka dari hal-hal yang mungkar, menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf: 157) Qatadah menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ummi adalah tidak bisa menulis. (Tafsir Ath-Thabari, 6: 105) Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menyebutkan bahwa sifat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah disebutkan dalam kitab nabi-nabi sebelumnya yaitu disebutkan bahwa beliau adalah seorang yang ummi. Para nabi sebelumnya memerintahkan untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sifat tersebut masih terus ada dalam kitab mereka. Ulama dan rahib mereka bahkan sangat mengetahui hal itu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 95) Namun keummian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti tidak memiliki ilmu, bahkan beliau adalah orang yang sangat alim dan berilmu. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengingatkan bahwa keummian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah berarti beliau tidak berilmu atau tidak bisa menghafal, bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah imamnya para Nabi dalam hal itu. Disebut ummi hanyalah karena beliau tidak bisa menulis dan tidak bisa membaca sesuatu yang tertulis. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 172) Imam Syaukani rahimahullah menyebutkan, “Seandainya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang mampu membaca dan menulis, tentu orang-orang akan berkata bahwa ajaran beliau hanyalah dari hasil membaca kitab-kitab Allah yang ada sebelumnya. Ketika disebut bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang ummi, yaitu tidak bisa membaca dan menulis, tentu tidak ada yang ragu lagi pada (ajaran) beliau (yaitu yang beliau bawa adalah wahyu ilahi, -pen). Sehingga yang mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam paling hanya karena kesombongan atau termakan syubhat.” (Fath Al-Qadir, 4: 273).   Kedua: Allah menjadikan Baitullah Ka’bah sebagai tempat berkumpulnya manusia, tempat yang aman dan rumah yang pertama kali dibangun bagi manusia untuk beribadah dan menegakkan syiar-syiar agama. Allah juga telah menjadikan dakwah para nabi di lembah tersebut. Sehingga Rasul kita Muhammad diutus di jazirah Arab.   Ketiga: Jazirah Arab terletak secara geografis terletak di tengah-tengah peta dunia sehingga sangat strategis jika dijadikan pusat dakwah.   Keempat: Bahasa Arab dijadikan bahasa dakwah Islam dan media langsung untuk menyampaikan kalamullah. Bahasa Arab sendiri adalah bahasa yang memiliki kesitimewaan dibanding bahasa lainnya. (Lihat empat alasan ini dalam Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 30-33)   Kelima: Jazirah Arab adalah wilayah yang panas, tidak ada kekuatan yang mampu menaklukkannya dari kalangan yang tidak menyukai agama Islam, baik dari kekuatan adidaya Persia maupun Romawi, dan lainnya.   Keenam: Jazirah Arab tidak memiliki agama persatuan yang dianut oleh mayoritas penduduk jazirah Arab. Agama kemusyrikan memang menyebar, tetapi bentuk dan cara ibadah mereka berbeda-beda. Ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah bintang, dan ada yang menyembah patuh yang beraneka ragam. Ada juga yang masih menganut ajaran Ahli Kitab, ada yang masih memegang sisa-sisa ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.   Ketujuh: Ada fanatisme kesukuan yang punya pengaruh penting. Bani Hasyim menjadi kekuatan sebagai pengawal dan pelindung dakwah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula paman beliau, Abu Thalib juga menjadi pembela yang satria dan juga ada dukungan dari keluarga lainnya.   Kedelapan: Kota Mekkah memiliki keutamaan dengan banyak pengunjung yang datang, berziarah ke Ka’bah, sampai para saudagar pun sering mengunjungi Mekkah. Semua itu akan lebih mempermudah sampainya berita ke belahan jazirah Arab lainnya melalui mereka yang datang dan pergi ke negeri-negeri mereka.   Kesembilan: Orang yang tinggal di jazirah Arab, khususnya Madinah, mereka jauh dari pengaruh kehidupan kota. Mereka ibaratnya adalah suku pedalaman yang masih asri karena belum terkontaminasi oleh pengaruh kehidupan kota, pemikiran, dan hal-hal lainnya.   Kesepuluh: Penduduk Jazirah Arab adalah manusia pertengahan berdasarkan segi perawakan tubuh, warna kulit, akhlak, dan agaa kepercayaan, hingga mayoritas nabi-nabi yang diutus berasal dari belahan dunia Arab. Hal ini akan membuat umat lebih mudah menerima risalah. (Alasan kelima hingga kesepuluh diringkas dari Fikih Sirah Nabawiyah, hlm. 21-25) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman ‘Umairah. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan ke-24, tahun 1436 H. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Dar As-Salam. Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Al-Ayi Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan Pertama Tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan Keempat Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah). Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Sirah Nabawiyah. Cetakan keenam, tahun 1999. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Robbani Press. —- @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Rabu sore, 11 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi


Kenapa sampai jazirah Arab yang dijadikan tempat tumbuh berkembangnya Islam?   Pertama: Rasul diutus di tengah bangsa Arab yang ummi, bukan di tengah bangsa Persia, Romawi atau India. Dalam ayat disebutkan, هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ “Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2) Ummiyin yang dimaksud dalam ayat ini adalah bangsa Arab. Ada di antara mereka yang pandai menulis, ada juga yang tidak. Karena bangsa Arab bukanlah ahli kitab (seperti Yahudi dan Nashrani). Arti ummi asalnya adalah tidak bisa menulis dan membaca tulisan. Orang Arab dahulu adalah seperti itu. Demikian kata Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 5: 299. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa yang dimaksud Al-Kitab adalah Al-Qur’an, sedangkan Al-Hikmah adalah As-Sunnah. (Fath Al-Qadir, 5: 299) Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri diutus dalam keadaan ummi sebagaimana disebut dalam ayat, الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Orang-orang yang mengikut Rasul (yang merupakan) Nabi yang ummi (tidak bisa membaca, menulis, dan menggunakan ilmu hisab) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan hal-hal yang ma’ruf dan melarang mereka dari hal-hal yang mungkar, menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf: 157) Qatadah menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ummi adalah tidak bisa menulis. (Tafsir Ath-Thabari, 6: 105) Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menyebutkan bahwa sifat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah disebutkan dalam kitab nabi-nabi sebelumnya yaitu disebutkan bahwa beliau adalah seorang yang ummi. Para nabi sebelumnya memerintahkan untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sifat tersebut masih terus ada dalam kitab mereka. Ulama dan rahib mereka bahkan sangat mengetahui hal itu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 95) Namun keummian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti tidak memiliki ilmu, bahkan beliau adalah orang yang sangat alim dan berilmu. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengingatkan bahwa keummian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah berarti beliau tidak berilmu atau tidak bisa menghafal, bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah imamnya para Nabi dalam hal itu. Disebut ummi hanyalah karena beliau tidak bisa menulis dan tidak bisa membaca sesuatu yang tertulis. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 172) Imam Syaukani rahimahullah menyebutkan, “Seandainya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang mampu membaca dan menulis, tentu orang-orang akan berkata bahwa ajaran beliau hanyalah dari hasil membaca kitab-kitab Allah yang ada sebelumnya. Ketika disebut bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang ummi, yaitu tidak bisa membaca dan menulis, tentu tidak ada yang ragu lagi pada (ajaran) beliau (yaitu yang beliau bawa adalah wahyu ilahi, -pen). Sehingga yang mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam paling hanya karena kesombongan atau termakan syubhat.” (Fath Al-Qadir, 4: 273).   Kedua: Allah menjadikan Baitullah Ka’bah sebagai tempat berkumpulnya manusia, tempat yang aman dan rumah yang pertama kali dibangun bagi manusia untuk beribadah dan menegakkan syiar-syiar agama. Allah juga telah menjadikan dakwah para nabi di lembah tersebut. Sehingga Rasul kita Muhammad diutus di jazirah Arab.   Ketiga: Jazirah Arab terletak secara geografis terletak di tengah-tengah peta dunia sehingga sangat strategis jika dijadikan pusat dakwah.   Keempat: Bahasa Arab dijadikan bahasa dakwah Islam dan media langsung untuk menyampaikan kalamullah. Bahasa Arab sendiri adalah bahasa yang memiliki kesitimewaan dibanding bahasa lainnya. (Lihat empat alasan ini dalam Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 30-33)   Kelima: Jazirah Arab adalah wilayah yang panas, tidak ada kekuatan yang mampu menaklukkannya dari kalangan yang tidak menyukai agama Islam, baik dari kekuatan adidaya Persia maupun Romawi, dan lainnya.   Keenam: Jazirah Arab tidak memiliki agama persatuan yang dianut oleh mayoritas penduduk jazirah Arab. Agama kemusyrikan memang menyebar, tetapi bentuk dan cara ibadah mereka berbeda-beda. Ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah bintang, dan ada yang menyembah patuh yang beraneka ragam. Ada juga yang masih menganut ajaran Ahli Kitab, ada yang masih memegang sisa-sisa ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.   Ketujuh: Ada fanatisme kesukuan yang punya pengaruh penting. Bani Hasyim menjadi kekuatan sebagai pengawal dan pelindung dakwah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula paman beliau, Abu Thalib juga menjadi pembela yang satria dan juga ada dukungan dari keluarga lainnya.   Kedelapan: Kota Mekkah memiliki keutamaan dengan banyak pengunjung yang datang, berziarah ke Ka’bah, sampai para saudagar pun sering mengunjungi Mekkah. Semua itu akan lebih mempermudah sampainya berita ke belahan jazirah Arab lainnya melalui mereka yang datang dan pergi ke negeri-negeri mereka.   Kesembilan: Orang yang tinggal di jazirah Arab, khususnya Madinah, mereka jauh dari pengaruh kehidupan kota. Mereka ibaratnya adalah suku pedalaman yang masih asri karena belum terkontaminasi oleh pengaruh kehidupan kota, pemikiran, dan hal-hal lainnya.   Kesepuluh: Penduduk Jazirah Arab adalah manusia pertengahan berdasarkan segi perawakan tubuh, warna kulit, akhlak, dan agaa kepercayaan, hingga mayoritas nabi-nabi yang diutus berasal dari belahan dunia Arab. Hal ini akan membuat umat lebih mudah menerima risalah. (Alasan kelima hingga kesepuluh diringkas dari Fikih Sirah Nabawiyah, hlm. 21-25) Semoga bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman ‘Umairah. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan ke-24, tahun 1436 H. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Dar As-Salam. Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Al-Ayi Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan Pertama Tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan Keempat Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah). Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Sirah Nabawiyah. Cetakan keenam, tahun 1999. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Robbani Press. —- @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Rabu sore, 11 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Kegagalan Abrahah Menyerang Kabah, Tanda Mulianya Quraisy

Bagaimana kisah selengkapnya mengenai penyerangan Abrahah pada Ka’bah? Apakah berhasil? Abrahah mempersiapkan pasukannya untuk melanjutkan perjalanan menuju Mekkah. Tatkala pasukan memerintahkan gajah yang bernama Mahmud itu untuk berjalan menuju Mekkah, ternyata gajah tersebut duduk (tidak mau jalan). Mereka akhirnya memaksanya dengan memukulinya, tetapi Mahmud enggan untuk berjalan. Namun, ketika mereka mengarahkan ke arah selain Mekkah, ternyata gajah itu mau berjalan. Tidak lama kemudian datang pasukan burung Ababil (burung yang datang berkelompok) yang membawa batu-batu di moncong mereka. Batu-batu itu lantas dijatuhkan dan pasukan Abrahah akhirnya binasa. Inilah yang disebutkan dalam surat Al-fiil, أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5) “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. Al-Fiil: 1-5). Peristiwa pasukan bergajah terjadi pada bulan Muharram bertepatan dengan akhir Februari atau awal bulan Maret tahun 571 Miladiyah atau sekitar 1,5 bulan sebelum kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Burung yang didatangkan adalah burung yang terpencar-pencar, artinya datang kelompok demi kelompok. Itulah yang dimaksud “thoiron ababil” sebagaimana kata Ibnu Taimiyah. Burung-burung tersebut membawa batu untuk mempertahankan Ka’bah. Batu itu berasal dari lumpur (thin) yang dibentuk jadi batu, seperti tafsiran Ibnu ‘Abbas. Ada juga yang menafsirkan bahwa batu tersebut adalah batu yang dibakar (matbukh). Batu tersebut digunakan untuk melempar pasukan gajah tersebut. Lantas mereka hancur seperti daun-daun yang dimakan dan diinjak-injak oleh hewan. Allah memberi pertolongan dari kejahatan pasukan gajah tersebut. Tipu daya mereka pun akhirnya sirna. Dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Kisah ini adalah dari kisah raja Abrahah yang membangun kanisah (gereja) di negeri Yaman. Ia ingin agar haji yang ada di Arab dipindahkan ke sana. Abrahah ini adalah raja dari negeri Habasyah (berpenduduk Nashrani kala itu) yang telah menguasai Yaman. Kala itu diceritakan ada orang Arab yang menjelek-jelekkan kanisah (gereja) orang Nashrani sehingga membuat raja Abrahah marah. Lalu ia pun berniat menghancurkan Ka’bah.” (Lihat Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 27: 355-356).   Beberapa faedah dari kisah Abrahah yang akan menyerang Ka’bah di atas: 1- Quraisy adalah kabilah yang mendapat perlindungan dari kabilah lain yang ada di Arab. Sedangkan kabilah lain yang dilewati berhasil dikuasai oleh Abrahah. Hal ini menunjukkan kedudukan yang mulia dari bangsa Quraisy, dan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan dilahirkan dari kabilah yang mulia ini. 2- Dalam kisah sebelumnya disebutkan mengenai seseorang dari Bani Kinanah yang menjaga kehormatan Ka’bah. Dia mengorbankan segalanya demi ideologinya hingga jauh-jauh datang sampai ke Yaman. Ini jadi contoh, kita harus berjuang demi agama kita. 3- Kisah penyerangan Pasukan Abrahah menunjukkan bahwa bangsa Arab dahulu bukan bangsa yang bersatu. Ketika Abrahah dan pasukannya melewati suku-suku yang ada, bisa ditaklukkan dengan mudah. Hal ini berbeda ketika Islam itu hadir yang menginginkan persatuan di antara mereka dan ingin menjauhkan sifat fanatisme golongan dan kesukuan. 4- Islam menginginkan persatuan seluruh umatnya, bukan hanya bangsa Arab. Sehingga seruan dalam Al-Qur’an tidak dengan seruan “Wahai orang-orang Arab” namun dengan seruan “Wahai orang-orang beriman” atau “Wahai manusia”. 5- Peristiwa pasukan bergajah dapat memberikan kemantapan iman bagi setiap mukmin yang berjuang untuk melawan makar musuh Allah. Karena kalau Allah menjaga dan menyelamatkan Baitullah Ka’bah, maka pastilah Allah akan menjaga dan menyelamatkan orang yang berjuang untuk agama-Nya, membela Rasul-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang beriman, karena martabah seorang mukmin tentu lebih besar dari martabat Ka’bah. Ibnu ‘Umar pernah berkata, “Alangkah agungnya kehormatanmu dan alangkah agungnya kesucianmu, tetapi kehormatan dan harga diri seorang muslim lebih besar di sisi Allah daripada kamu.” (HR. Tirmidzi, no. 1755. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) 6- Dalam kisah ini, Allah menghendaki pasukan Gajah tidak bisa bergerak, sehingga tidak bisa menyerang Ka’bah dan pasukan Abrahah hancur dengan batu yang dilemparkan burung Ababil, sehingga mereka bagaikan daun yang diinjak-injak hewan. Siapa pun tidak bisa melawan kehendak Allah, apa pun usaha keras manusia. 7- Kalau Allah menjaga Ka’bah berarti jika ada Nabi yang lahir dari tempat tersebut, akan senantiasa dimuliakan oleh Allah. 8- Jika kabilah Quraisy dari ayat ini dimuliakan, berarti Rasul yang lahir dari kabilah tersebut adalah Rasul yang mulia. Semoga kisah penyerangan pasukan Abrahah ini jadi pelajaran berharga dan semakin menguatkan  iman.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7: 186-188. — Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi tafsir juz amma

Faedah Sirah Nabi: Kegagalan Abrahah Menyerang Kabah, Tanda Mulianya Quraisy

Bagaimana kisah selengkapnya mengenai penyerangan Abrahah pada Ka’bah? Apakah berhasil? Abrahah mempersiapkan pasukannya untuk melanjutkan perjalanan menuju Mekkah. Tatkala pasukan memerintahkan gajah yang bernama Mahmud itu untuk berjalan menuju Mekkah, ternyata gajah tersebut duduk (tidak mau jalan). Mereka akhirnya memaksanya dengan memukulinya, tetapi Mahmud enggan untuk berjalan. Namun, ketika mereka mengarahkan ke arah selain Mekkah, ternyata gajah itu mau berjalan. Tidak lama kemudian datang pasukan burung Ababil (burung yang datang berkelompok) yang membawa batu-batu di moncong mereka. Batu-batu itu lantas dijatuhkan dan pasukan Abrahah akhirnya binasa. Inilah yang disebutkan dalam surat Al-fiil, أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5) “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. Al-Fiil: 1-5). Peristiwa pasukan bergajah terjadi pada bulan Muharram bertepatan dengan akhir Februari atau awal bulan Maret tahun 571 Miladiyah atau sekitar 1,5 bulan sebelum kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Burung yang didatangkan adalah burung yang terpencar-pencar, artinya datang kelompok demi kelompok. Itulah yang dimaksud “thoiron ababil” sebagaimana kata Ibnu Taimiyah. Burung-burung tersebut membawa batu untuk mempertahankan Ka’bah. Batu itu berasal dari lumpur (thin) yang dibentuk jadi batu, seperti tafsiran Ibnu ‘Abbas. Ada juga yang menafsirkan bahwa batu tersebut adalah batu yang dibakar (matbukh). Batu tersebut digunakan untuk melempar pasukan gajah tersebut. Lantas mereka hancur seperti daun-daun yang dimakan dan diinjak-injak oleh hewan. Allah memberi pertolongan dari kejahatan pasukan gajah tersebut. Tipu daya mereka pun akhirnya sirna. Dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Kisah ini adalah dari kisah raja Abrahah yang membangun kanisah (gereja) di negeri Yaman. Ia ingin agar haji yang ada di Arab dipindahkan ke sana. Abrahah ini adalah raja dari negeri Habasyah (berpenduduk Nashrani kala itu) yang telah menguasai Yaman. Kala itu diceritakan ada orang Arab yang menjelek-jelekkan kanisah (gereja) orang Nashrani sehingga membuat raja Abrahah marah. Lalu ia pun berniat menghancurkan Ka’bah.” (Lihat Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 27: 355-356).   Beberapa faedah dari kisah Abrahah yang akan menyerang Ka’bah di atas: 1- Quraisy adalah kabilah yang mendapat perlindungan dari kabilah lain yang ada di Arab. Sedangkan kabilah lain yang dilewati berhasil dikuasai oleh Abrahah. Hal ini menunjukkan kedudukan yang mulia dari bangsa Quraisy, dan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan dilahirkan dari kabilah yang mulia ini. 2- Dalam kisah sebelumnya disebutkan mengenai seseorang dari Bani Kinanah yang menjaga kehormatan Ka’bah. Dia mengorbankan segalanya demi ideologinya hingga jauh-jauh datang sampai ke Yaman. Ini jadi contoh, kita harus berjuang demi agama kita. 3- Kisah penyerangan Pasukan Abrahah menunjukkan bahwa bangsa Arab dahulu bukan bangsa yang bersatu. Ketika Abrahah dan pasukannya melewati suku-suku yang ada, bisa ditaklukkan dengan mudah. Hal ini berbeda ketika Islam itu hadir yang menginginkan persatuan di antara mereka dan ingin menjauhkan sifat fanatisme golongan dan kesukuan. 4- Islam menginginkan persatuan seluruh umatnya, bukan hanya bangsa Arab. Sehingga seruan dalam Al-Qur’an tidak dengan seruan “Wahai orang-orang Arab” namun dengan seruan “Wahai orang-orang beriman” atau “Wahai manusia”. 5- Peristiwa pasukan bergajah dapat memberikan kemantapan iman bagi setiap mukmin yang berjuang untuk melawan makar musuh Allah. Karena kalau Allah menjaga dan menyelamatkan Baitullah Ka’bah, maka pastilah Allah akan menjaga dan menyelamatkan orang yang berjuang untuk agama-Nya, membela Rasul-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang beriman, karena martabah seorang mukmin tentu lebih besar dari martabat Ka’bah. Ibnu ‘Umar pernah berkata, “Alangkah agungnya kehormatanmu dan alangkah agungnya kesucianmu, tetapi kehormatan dan harga diri seorang muslim lebih besar di sisi Allah daripada kamu.” (HR. Tirmidzi, no. 1755. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) 6- Dalam kisah ini, Allah menghendaki pasukan Gajah tidak bisa bergerak, sehingga tidak bisa menyerang Ka’bah dan pasukan Abrahah hancur dengan batu yang dilemparkan burung Ababil, sehingga mereka bagaikan daun yang diinjak-injak hewan. Siapa pun tidak bisa melawan kehendak Allah, apa pun usaha keras manusia. 7- Kalau Allah menjaga Ka’bah berarti jika ada Nabi yang lahir dari tempat tersebut, akan senantiasa dimuliakan oleh Allah. 8- Jika kabilah Quraisy dari ayat ini dimuliakan, berarti Rasul yang lahir dari kabilah tersebut adalah Rasul yang mulia. Semoga kisah penyerangan pasukan Abrahah ini jadi pelajaran berharga dan semakin menguatkan  iman.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7: 186-188. — Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi tafsir juz amma
Bagaimana kisah selengkapnya mengenai penyerangan Abrahah pada Ka’bah? Apakah berhasil? Abrahah mempersiapkan pasukannya untuk melanjutkan perjalanan menuju Mekkah. Tatkala pasukan memerintahkan gajah yang bernama Mahmud itu untuk berjalan menuju Mekkah, ternyata gajah tersebut duduk (tidak mau jalan). Mereka akhirnya memaksanya dengan memukulinya, tetapi Mahmud enggan untuk berjalan. Namun, ketika mereka mengarahkan ke arah selain Mekkah, ternyata gajah itu mau berjalan. Tidak lama kemudian datang pasukan burung Ababil (burung yang datang berkelompok) yang membawa batu-batu di moncong mereka. Batu-batu itu lantas dijatuhkan dan pasukan Abrahah akhirnya binasa. Inilah yang disebutkan dalam surat Al-fiil, أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5) “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. Al-Fiil: 1-5). Peristiwa pasukan bergajah terjadi pada bulan Muharram bertepatan dengan akhir Februari atau awal bulan Maret tahun 571 Miladiyah atau sekitar 1,5 bulan sebelum kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Burung yang didatangkan adalah burung yang terpencar-pencar, artinya datang kelompok demi kelompok. Itulah yang dimaksud “thoiron ababil” sebagaimana kata Ibnu Taimiyah. Burung-burung tersebut membawa batu untuk mempertahankan Ka’bah. Batu itu berasal dari lumpur (thin) yang dibentuk jadi batu, seperti tafsiran Ibnu ‘Abbas. Ada juga yang menafsirkan bahwa batu tersebut adalah batu yang dibakar (matbukh). Batu tersebut digunakan untuk melempar pasukan gajah tersebut. Lantas mereka hancur seperti daun-daun yang dimakan dan diinjak-injak oleh hewan. Allah memberi pertolongan dari kejahatan pasukan gajah tersebut. Tipu daya mereka pun akhirnya sirna. Dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Kisah ini adalah dari kisah raja Abrahah yang membangun kanisah (gereja) di negeri Yaman. Ia ingin agar haji yang ada di Arab dipindahkan ke sana. Abrahah ini adalah raja dari negeri Habasyah (berpenduduk Nashrani kala itu) yang telah menguasai Yaman. Kala itu diceritakan ada orang Arab yang menjelek-jelekkan kanisah (gereja) orang Nashrani sehingga membuat raja Abrahah marah. Lalu ia pun berniat menghancurkan Ka’bah.” (Lihat Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 27: 355-356).   Beberapa faedah dari kisah Abrahah yang akan menyerang Ka’bah di atas: 1- Quraisy adalah kabilah yang mendapat perlindungan dari kabilah lain yang ada di Arab. Sedangkan kabilah lain yang dilewati berhasil dikuasai oleh Abrahah. Hal ini menunjukkan kedudukan yang mulia dari bangsa Quraisy, dan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan dilahirkan dari kabilah yang mulia ini. 2- Dalam kisah sebelumnya disebutkan mengenai seseorang dari Bani Kinanah yang menjaga kehormatan Ka’bah. Dia mengorbankan segalanya demi ideologinya hingga jauh-jauh datang sampai ke Yaman. Ini jadi contoh, kita harus berjuang demi agama kita. 3- Kisah penyerangan Pasukan Abrahah menunjukkan bahwa bangsa Arab dahulu bukan bangsa yang bersatu. Ketika Abrahah dan pasukannya melewati suku-suku yang ada, bisa ditaklukkan dengan mudah. Hal ini berbeda ketika Islam itu hadir yang menginginkan persatuan di antara mereka dan ingin menjauhkan sifat fanatisme golongan dan kesukuan. 4- Islam menginginkan persatuan seluruh umatnya, bukan hanya bangsa Arab. Sehingga seruan dalam Al-Qur’an tidak dengan seruan “Wahai orang-orang Arab” namun dengan seruan “Wahai orang-orang beriman” atau “Wahai manusia”. 5- Peristiwa pasukan bergajah dapat memberikan kemantapan iman bagi setiap mukmin yang berjuang untuk melawan makar musuh Allah. Karena kalau Allah menjaga dan menyelamatkan Baitullah Ka’bah, maka pastilah Allah akan menjaga dan menyelamatkan orang yang berjuang untuk agama-Nya, membela Rasul-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang beriman, karena martabah seorang mukmin tentu lebih besar dari martabat Ka’bah. Ibnu ‘Umar pernah berkata, “Alangkah agungnya kehormatanmu dan alangkah agungnya kesucianmu, tetapi kehormatan dan harga diri seorang muslim lebih besar di sisi Allah daripada kamu.” (HR. Tirmidzi, no. 1755. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) 6- Dalam kisah ini, Allah menghendaki pasukan Gajah tidak bisa bergerak, sehingga tidak bisa menyerang Ka’bah dan pasukan Abrahah hancur dengan batu yang dilemparkan burung Ababil, sehingga mereka bagaikan daun yang diinjak-injak hewan. Siapa pun tidak bisa melawan kehendak Allah, apa pun usaha keras manusia. 7- Kalau Allah menjaga Ka’bah berarti jika ada Nabi yang lahir dari tempat tersebut, akan senantiasa dimuliakan oleh Allah. 8- Jika kabilah Quraisy dari ayat ini dimuliakan, berarti Rasul yang lahir dari kabilah tersebut adalah Rasul yang mulia. Semoga kisah penyerangan pasukan Abrahah ini jadi pelajaran berharga dan semakin menguatkan  iman.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7: 186-188. — Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi tafsir juz amma


Bagaimana kisah selengkapnya mengenai penyerangan Abrahah pada Ka’bah? Apakah berhasil? Abrahah mempersiapkan pasukannya untuk melanjutkan perjalanan menuju Mekkah. Tatkala pasukan memerintahkan gajah yang bernama Mahmud itu untuk berjalan menuju Mekkah, ternyata gajah tersebut duduk (tidak mau jalan). Mereka akhirnya memaksanya dengan memukulinya, tetapi Mahmud enggan untuk berjalan. Namun, ketika mereka mengarahkan ke arah selain Mekkah, ternyata gajah itu mau berjalan. Tidak lama kemudian datang pasukan burung Ababil (burung yang datang berkelompok) yang membawa batu-batu di moncong mereka. Batu-batu itu lantas dijatuhkan dan pasukan Abrahah akhirnya binasa. Inilah yang disebutkan dalam surat Al-fiil, أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5) “Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? Dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS. Al-Fiil: 1-5). Peristiwa pasukan bergajah terjadi pada bulan Muharram bertepatan dengan akhir Februari atau awal bulan Maret tahun 571 Miladiyah atau sekitar 1,5 bulan sebelum kelahiran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Burung yang didatangkan adalah burung yang terpencar-pencar, artinya datang kelompok demi kelompok. Itulah yang dimaksud “thoiron ababil” sebagaimana kata Ibnu Taimiyah. Burung-burung tersebut membawa batu untuk mempertahankan Ka’bah. Batu itu berasal dari lumpur (thin) yang dibentuk jadi batu, seperti tafsiran Ibnu ‘Abbas. Ada juga yang menafsirkan bahwa batu tersebut adalah batu yang dibakar (matbukh). Batu tersebut digunakan untuk melempar pasukan gajah tersebut. Lantas mereka hancur seperti daun-daun yang dimakan dan diinjak-injak oleh hewan. Allah memberi pertolongan dari kejahatan pasukan gajah tersebut. Tipu daya mereka pun akhirnya sirna. Dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Kisah ini adalah dari kisah raja Abrahah yang membangun kanisah (gereja) di negeri Yaman. Ia ingin agar haji yang ada di Arab dipindahkan ke sana. Abrahah ini adalah raja dari negeri Habasyah (berpenduduk Nashrani kala itu) yang telah menguasai Yaman. Kala itu diceritakan ada orang Arab yang menjelek-jelekkan kanisah (gereja) orang Nashrani sehingga membuat raja Abrahah marah. Lalu ia pun berniat menghancurkan Ka’bah.” (Lihat Majmu’ah Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 27: 355-356).   Beberapa faedah dari kisah Abrahah yang akan menyerang Ka’bah di atas: 1- Quraisy adalah kabilah yang mendapat perlindungan dari kabilah lain yang ada di Arab. Sedangkan kabilah lain yang dilewati berhasil dikuasai oleh Abrahah. Hal ini menunjukkan kedudukan yang mulia dari bangsa Quraisy, dan Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam akan dilahirkan dari kabilah yang mulia ini. 2- Dalam kisah sebelumnya disebutkan mengenai seseorang dari Bani Kinanah yang menjaga kehormatan Ka’bah. Dia mengorbankan segalanya demi ideologinya hingga jauh-jauh datang sampai ke Yaman. Ini jadi contoh, kita harus berjuang demi agama kita. 3- Kisah penyerangan Pasukan Abrahah menunjukkan bahwa bangsa Arab dahulu bukan bangsa yang bersatu. Ketika Abrahah dan pasukannya melewati suku-suku yang ada, bisa ditaklukkan dengan mudah. Hal ini berbeda ketika Islam itu hadir yang menginginkan persatuan di antara mereka dan ingin menjauhkan sifat fanatisme golongan dan kesukuan. 4- Islam menginginkan persatuan seluruh umatnya, bukan hanya bangsa Arab. Sehingga seruan dalam Al-Qur’an tidak dengan seruan “Wahai orang-orang Arab” namun dengan seruan “Wahai orang-orang beriman” atau “Wahai manusia”. 5- Peristiwa pasukan bergajah dapat memberikan kemantapan iman bagi setiap mukmin yang berjuang untuk melawan makar musuh Allah. Karena kalau Allah menjaga dan menyelamatkan Baitullah Ka’bah, maka pastilah Allah akan menjaga dan menyelamatkan orang yang berjuang untuk agama-Nya, membela Rasul-Nya, dan hamba-hamba-Nya yang beriman, karena martabah seorang mukmin tentu lebih besar dari martabat Ka’bah. Ibnu ‘Umar pernah berkata, “Alangkah agungnya kehormatanmu dan alangkah agungnya kesucianmu, tetapi kehormatan dan harga diri seorang muslim lebih besar di sisi Allah daripada kamu.” (HR. Tirmidzi, no. 1755. Syaikh Al-Albani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) 6- Dalam kisah ini, Allah menghendaki pasukan Gajah tidak bisa bergerak, sehingga tidak bisa menyerang Ka’bah dan pasukan Abrahah hancur dengan batu yang dilemparkan burung Ababil, sehingga mereka bagaikan daun yang diinjak-injak hewan. Siapa pun tidak bisa melawan kehendak Allah, apa pun usaha keras manusia. 7- Kalau Allah menjaga Ka’bah berarti jika ada Nabi yang lahir dari tempat tersebut, akan senantiasa dimuliakan oleh Allah. 8- Jika kabilah Quraisy dari ayat ini dimuliakan, berarti Rasul yang lahir dari kabilah tersebut adalah Rasul yang mulia. Semoga kisah penyerangan pasukan Abrahah ini jadi pelajaran berharga dan semakin menguatkan  iman.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tafsir Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Cetakan pertama, tahun 1432 H. Iyad bin ‘Abdul Lathif bin Ibrahim Al Qomisi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 7: 186-188. — Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi sirah nabi tafsir juz amma

Faedah Sirah Nabi: Hikmah Nabi Muhammad Lahir dalam Keadaan Yatim

Nabi kita lahir dalam keadaan yatim, apa hikmahnya? Kita tahu orang tua Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ‘Abdullah dan Aminah. ‘Abdullah bin ‘Abdul Muthallib menikah dengan Aminah binti Wahab dari kabilah Zuhrah, kemudian pergi ke Syam (Gazzah, jalur Gaza) bersama dengan kafilah perdagangan Quraisy. Sepulang dari perdagangan, mereka mampir ke Madinah, ‘Abdullah mampir di rumah saudara dari ibunya dari kabilah An-Najjar karena mengeluh sakit. Dia menginap karena sakit beberapa lamanya, kemudian akhirnya meninggal dan dikuburkan di Madinah. Pada waktu itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih dalam kandungan, umur ‘Abdullah pada waktu itu adalah 25 tahun. Berarti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir dalam keadaan yatim. Yang dimaksud yatim adalah ditinggal mati oleh ayah sebelum baligh. Penyebutan yatimnya beliau inilah yang disebutkan dalam ayat, أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim lalu Dia melindungimu?” (QS. Adh-Dhuha: 6)   Beberapa pelajaran yang bisa diambil dari keadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lahir dalam keadaan yatim: 1- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan setelah ayahnya meninggal. Ini adalah cobaan terberat pada seorang anak. 2- Dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah meneruskan jejak ayahnya karena ketika beliau lahir, ‘Abdullah sudah meninggal dunia. Inilah salah satu hikmah kenapa Nabi Muhammad ditakdirkan lahir dalam keadaan yatim. 3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dalam keadaan yatim menjadikan beliau lebih respon dengan nilai-nilai kemanusiaan karena orang yang telah merasakan berbeda jauh dengan yang belum pernah melalui masa itu. Anak orang kaya bagaimana pun respon sosialnya tidak akan bisa merasakan perihnya kemiskinan. 4- Kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam usia balita bersama ibunya tanpa ditemani ayahnya menunjukkan peran seorang ibu dalam mendidik anak. Lihat para Nabi yang hidup bersama ibunya seperti Nabi Ismail, Nabi Musa, dan Nabi Isa bin Maryam. 5- Allah Ta’ala menakdirkan Nabi-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai anak yatim hingga peranan kasih sayang ayah tidak mempengaruhi tarbiyahnya, tetapi langsung diambil alih oleh Allah, sebagaimana dinyatakan Allah kepada Musa ‘alaihis salam, وَاصْطَنَعْتُكَ لِنَفْسِي “Dan Aku telah memilihmu untuk diri-Ku.” (QS. Thaha: 41) 6- Ada juga pelajaran penting, beliau dilahirkan dalam keadaan yatim agar bisa menghibur anak yatim lainnya di setiap zaman dan tempat, bahwa menjadi yatim bukanlah musibah. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 93.   Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Semoga bahasan ini menjadi pelajaran berharga.   Referensi: As-Sirah An-Nabawiyah fii Dhau’ Al-Mashadhir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidniy. Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak yatim faedah sirah nabi sirah nabi surat adh dhuha tafsir juz amma

Faedah Sirah Nabi: Hikmah Nabi Muhammad Lahir dalam Keadaan Yatim

Nabi kita lahir dalam keadaan yatim, apa hikmahnya? Kita tahu orang tua Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ‘Abdullah dan Aminah. ‘Abdullah bin ‘Abdul Muthallib menikah dengan Aminah binti Wahab dari kabilah Zuhrah, kemudian pergi ke Syam (Gazzah, jalur Gaza) bersama dengan kafilah perdagangan Quraisy. Sepulang dari perdagangan, mereka mampir ke Madinah, ‘Abdullah mampir di rumah saudara dari ibunya dari kabilah An-Najjar karena mengeluh sakit. Dia menginap karena sakit beberapa lamanya, kemudian akhirnya meninggal dan dikuburkan di Madinah. Pada waktu itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih dalam kandungan, umur ‘Abdullah pada waktu itu adalah 25 tahun. Berarti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir dalam keadaan yatim. Yang dimaksud yatim adalah ditinggal mati oleh ayah sebelum baligh. Penyebutan yatimnya beliau inilah yang disebutkan dalam ayat, أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim lalu Dia melindungimu?” (QS. Adh-Dhuha: 6)   Beberapa pelajaran yang bisa diambil dari keadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lahir dalam keadaan yatim: 1- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan setelah ayahnya meninggal. Ini adalah cobaan terberat pada seorang anak. 2- Dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah meneruskan jejak ayahnya karena ketika beliau lahir, ‘Abdullah sudah meninggal dunia. Inilah salah satu hikmah kenapa Nabi Muhammad ditakdirkan lahir dalam keadaan yatim. 3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dalam keadaan yatim menjadikan beliau lebih respon dengan nilai-nilai kemanusiaan karena orang yang telah merasakan berbeda jauh dengan yang belum pernah melalui masa itu. Anak orang kaya bagaimana pun respon sosialnya tidak akan bisa merasakan perihnya kemiskinan. 4- Kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam usia balita bersama ibunya tanpa ditemani ayahnya menunjukkan peran seorang ibu dalam mendidik anak. Lihat para Nabi yang hidup bersama ibunya seperti Nabi Ismail, Nabi Musa, dan Nabi Isa bin Maryam. 5- Allah Ta’ala menakdirkan Nabi-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai anak yatim hingga peranan kasih sayang ayah tidak mempengaruhi tarbiyahnya, tetapi langsung diambil alih oleh Allah, sebagaimana dinyatakan Allah kepada Musa ‘alaihis salam, وَاصْطَنَعْتُكَ لِنَفْسِي “Dan Aku telah memilihmu untuk diri-Ku.” (QS. Thaha: 41) 6- Ada juga pelajaran penting, beliau dilahirkan dalam keadaan yatim agar bisa menghibur anak yatim lainnya di setiap zaman dan tempat, bahwa menjadi yatim bukanlah musibah. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 93.   Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Semoga bahasan ini menjadi pelajaran berharga.   Referensi: As-Sirah An-Nabawiyah fii Dhau’ Al-Mashadhir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidniy. Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak yatim faedah sirah nabi sirah nabi surat adh dhuha tafsir juz amma
Nabi kita lahir dalam keadaan yatim, apa hikmahnya? Kita tahu orang tua Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ‘Abdullah dan Aminah. ‘Abdullah bin ‘Abdul Muthallib menikah dengan Aminah binti Wahab dari kabilah Zuhrah, kemudian pergi ke Syam (Gazzah, jalur Gaza) bersama dengan kafilah perdagangan Quraisy. Sepulang dari perdagangan, mereka mampir ke Madinah, ‘Abdullah mampir di rumah saudara dari ibunya dari kabilah An-Najjar karena mengeluh sakit. Dia menginap karena sakit beberapa lamanya, kemudian akhirnya meninggal dan dikuburkan di Madinah. Pada waktu itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih dalam kandungan, umur ‘Abdullah pada waktu itu adalah 25 tahun. Berarti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir dalam keadaan yatim. Yang dimaksud yatim adalah ditinggal mati oleh ayah sebelum baligh. Penyebutan yatimnya beliau inilah yang disebutkan dalam ayat, أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim lalu Dia melindungimu?” (QS. Adh-Dhuha: 6)   Beberapa pelajaran yang bisa diambil dari keadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lahir dalam keadaan yatim: 1- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan setelah ayahnya meninggal. Ini adalah cobaan terberat pada seorang anak. 2- Dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah meneruskan jejak ayahnya karena ketika beliau lahir, ‘Abdullah sudah meninggal dunia. Inilah salah satu hikmah kenapa Nabi Muhammad ditakdirkan lahir dalam keadaan yatim. 3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dalam keadaan yatim menjadikan beliau lebih respon dengan nilai-nilai kemanusiaan karena orang yang telah merasakan berbeda jauh dengan yang belum pernah melalui masa itu. Anak orang kaya bagaimana pun respon sosialnya tidak akan bisa merasakan perihnya kemiskinan. 4- Kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam usia balita bersama ibunya tanpa ditemani ayahnya menunjukkan peran seorang ibu dalam mendidik anak. Lihat para Nabi yang hidup bersama ibunya seperti Nabi Ismail, Nabi Musa, dan Nabi Isa bin Maryam. 5- Allah Ta’ala menakdirkan Nabi-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai anak yatim hingga peranan kasih sayang ayah tidak mempengaruhi tarbiyahnya, tetapi langsung diambil alih oleh Allah, sebagaimana dinyatakan Allah kepada Musa ‘alaihis salam, وَاصْطَنَعْتُكَ لِنَفْسِي “Dan Aku telah memilihmu untuk diri-Ku.” (QS. Thaha: 41) 6- Ada juga pelajaran penting, beliau dilahirkan dalam keadaan yatim agar bisa menghibur anak yatim lainnya di setiap zaman dan tempat, bahwa menjadi yatim bukanlah musibah. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 93.   Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Semoga bahasan ini menjadi pelajaran berharga.   Referensi: As-Sirah An-Nabawiyah fii Dhau’ Al-Mashadhir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidniy. Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak yatim faedah sirah nabi sirah nabi surat adh dhuha tafsir juz amma


Nabi kita lahir dalam keadaan yatim, apa hikmahnya? Kita tahu orang tua Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ‘Abdullah dan Aminah. ‘Abdullah bin ‘Abdul Muthallib menikah dengan Aminah binti Wahab dari kabilah Zuhrah, kemudian pergi ke Syam (Gazzah, jalur Gaza) bersama dengan kafilah perdagangan Quraisy. Sepulang dari perdagangan, mereka mampir ke Madinah, ‘Abdullah mampir di rumah saudara dari ibunya dari kabilah An-Najjar karena mengeluh sakit. Dia menginap karena sakit beberapa lamanya, kemudian akhirnya meninggal dan dikuburkan di Madinah. Pada waktu itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih dalam kandungan, umur ‘Abdullah pada waktu itu adalah 25 tahun. Berarti Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir dalam keadaan yatim. Yang dimaksud yatim adalah ditinggal mati oleh ayah sebelum baligh. Penyebutan yatimnya beliau inilah yang disebutkan dalam ayat, أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيمًا فَآوَىٰ “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim lalu Dia melindungimu?” (QS. Adh-Dhuha: 6)   Beberapa pelajaran yang bisa diambil dari keadaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lahir dalam keadaan yatim: 1- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan setelah ayahnya meninggal. Ini adalah cobaan terberat pada seorang anak. 2- Dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah meneruskan jejak ayahnya karena ketika beliau lahir, ‘Abdullah sudah meninggal dunia. Inilah salah satu hikmah kenapa Nabi Muhammad ditakdirkan lahir dalam keadaan yatim. 3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan dalam keadaan yatim menjadikan beliau lebih respon dengan nilai-nilai kemanusiaan karena orang yang telah merasakan berbeda jauh dengan yang belum pernah melalui masa itu. Anak orang kaya bagaimana pun respon sosialnya tidak akan bisa merasakan perihnya kemiskinan. 4- Kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam usia balita bersama ibunya tanpa ditemani ayahnya menunjukkan peran seorang ibu dalam mendidik anak. Lihat para Nabi yang hidup bersama ibunya seperti Nabi Ismail, Nabi Musa, dan Nabi Isa bin Maryam. 5- Allah Ta’ala menakdirkan Nabi-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai anak yatim hingga peranan kasih sayang ayah tidak mempengaruhi tarbiyahnya, tetapi langsung diambil alih oleh Allah, sebagaimana dinyatakan Allah kepada Musa ‘alaihis salam, وَاصْطَنَعْتُكَ لِنَفْسِي “Dan Aku telah memilihmu untuk diri-Ku.” (QS. Thaha: 41) 6- Ada juga pelajaran penting, beliau dilahirkan dalam keadaan yatim agar bisa menghibur anak yatim lainnya di setiap zaman dan tempat, bahwa menjadi yatim bukanlah musibah. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 93.   Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Dari Ummu Said  binti  Murrah Al Fihri, dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ، أَوْ كَهَذِهِ مِنْ هَذِهِ -شَكَّ سُفْيَانُ فِي الْوُسْطَى أَوِ الَّتِيْ يَلِيْ الإِبْهَامُ “Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini.” [Salah seorang perawi Sufyan ragu apakah nabi merapatkan jari tengah dengan jari telunjuk atau jari telunjuk dengan ibu jari]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 133, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800) Dari Sahl ibnu Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.”   [Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya]. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 135, shahih) Lihat As Silsilah Ash Shahihah (800): [Bukhari: Kitab Al Adab, 24-Bab Fadhlu Man Ya’ulu Yatiman] Semoga bahasan ini menjadi pelajaran berharga.   Referensi: As-Sirah An-Nabawiyah fii Dhau’ Al-Mashadhir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidniy. Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Disusun @ Concordia, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, 10 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanak yatim faedah sirah nabi sirah nabi surat adh dhuha tafsir juz amma

Imam Syafi’i menyatakan pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat?

Imam Syafi’i menyatakan pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat?(Kritikan terhadap ceramah seorang ustadz -semoga Allah menjaganya dalam kebaikan-)Sudah merupakan hal biasa dalam dunia ‘ilmu saling memberi masukan dan kritikan, tentunya kritikan yang membangun dan disertai dengan dalil. Karena tidak ada seorangpun yang makshum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka setiap orang siap untuk mengkritik dan siap untuk dikritik. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua para dai kepada jalan yang benar.Sang ustadz berkata dalam ceramahnya :((…Imam Syafi’i mengatakan amalan membaca quran tidak sampai pahalanya kepada si mayitDengar baik-baik ya : وقال الشافعي والأصحاب : وإن ختموا القرآن فهو حسنImam Syaf’i dan Seandainya mereka bacakan sekhotam quran maka perbuatan itu baikSeelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macamYang ngomong siapa ?  imam Nawaw.iMakanya kalau membaca fikih Syafii jangan dibaca menurut orang Hanbali, ini yang jadi masalah. Madzhab fikih syafii tapi yang menjelaskan orang hambali. Belajarlah madzhab, belajar madzhab tak pernah, tapi mengutip-ngutip madzhab rajinKalau mau baca fikih syafii, bacanya karya karya nawawi, karena imam nawawi meninggal 676 hijriyah dia yang merevisi semua… baca kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim bin Al-Hajjaaj….Beranikah mengatakan imam syafii wahabi?, mau menjebak saya? gak berhasil, kasihan deh lu….)) Komentar :Permasalahan mengirim pahala kepada mayat adalah permasalahan khilafiyah yang kita harus berlapang dada, akan tetapi tetap berusaha mencari pendapat yang lebih kuat. Karenanya pembahasan kita kali ini bukan masalah mana pendapat yang lebih kuat, akan tetapi apakah sebenarnya pendapat al-Imam Asy-Syafi’i dalam permasalahan ini?Yang membuat penulis tertarik untuk mengkritik karena sang ustadz mengesankan bahwa orang yang menyatakan bahwa Imam Syafi’i berpendapat tidak sampainya pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat adalah orang yang tidak faham fikih Syafi’i yang tidak pernah baca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi…Apalagi dengan perkataan “Mau menjebak saya, gak berhasil, kasihan deh lu…”Beliau (sang ustadz) menyatakan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa mengirim pahala bacaan Al-Qur’an adalah sampai kepada mayat. Alasan beliau :    Al-Imam An-Nawawi berkata : “Berkata asy-Syafi’i dan al-Ashaab (ulama madhzab syafi’iyah) : Jika mereka mengkhatamkan al-Qur’an maka baik”    Yang lebih tahu tentang madzhab As-Syafi’i adalah imam An-Nawawi, makanya kalua mau belajar madzhab syafi’i bacalah buku-buku imam An-Nawawi Kritikan :PERTAMA : Pendapat al-Imam Asy-Syafi’i bahwa mengirim pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai adalah pendapat yang masyhur. Bahkan justru al-Imam An-Nawawi justru yang menukilkan hal tersebut, demikian juga dinukil oleh al-Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Apakah masih ada yang ragu bahwa kedua imam ini adalah para imam besar madzhab syafi’i?  .Berikut pernyataan langsung Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm:يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ“Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat. (Al-Umm 4/120)Dari pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i diatas sangatlah jelas jika beliau berpendapat bahwa tidak sampainya kiriman pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat.Al-Ustadz menyuruh untuk membaca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi diantaranya kitab Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim karya al-Imam An-Nawawi, nah berikut ini dua nukilan dari kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قراءة القرآن وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوهما فمذهب الشافعي والجمهور أنها لا تلحق الميت“Adapun membaca Al-Qur’an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58).Beliau menyatakan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan mayoritas ulama !!!Beliau juga berkata :وأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابه يصل ثوابها إلى الميت … ودليل الشافعي وموافقيه قول الله تعالى وأن ليس للإنسان إلا ما سعى وقول النبي صلى الله عليه وسلم إذا مات بن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له“Adapun bacaan al-Qur’an, maka yang masyhur dari madzhab Syafi’i adalah pahala bacaannya tidak sampai kepada mayat. Dan sebagian ulama madzhab syafi’i berpendapat bahwa pahala bacaannya sampai kepada mayat….Dan dalil Imam Asy-Safi’i dan para ulama yang sepakat dengannya adalah firman Allah (“Tidaklah manusia itu memperoleh, kecuali apa yg diusahakannya saja”) dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : (Jika telah meninggal anak Adam, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya) (Syarh shahih Muslim 1/90)Lihatlah Al-Imam An-Nawawi menukilkan pendapat al-Imam Asy-Syafi’i, bahkan menjelaskan sisi pendalilan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai ke mayat.Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah –dalam tasirnya- juga berkata :{وأن ليس للإنسان إلا ما سعى} أي: كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهماFirman Allah “Tidaklah manusia itu memperoleh, KECUALI apa yg diusahakannya saja”. [QS. An-Najm:39], yaitu sebagaimana ia tidaklah memikul dosa orang lain, demikian juga ia tidak akan memperoleh pahala kecuali dari amalannya sendiri.Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafii -rohimahulloh- dan ulama yang mengikuti pendapatnya menyimpulkan bahwa ‘amalan membaca’ tidak bisa sampai kepada mayit kiriman pahalanya, karena itu bukan termasuk amalan para mayit, bukan pula termasuk usaha para mayit.Oleh karena itulah :    Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengajak umatnya kepada amalan itu,    Beliau juga tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.    Bahkan beliau tidak mengarahkan umatnya kepada amalan itu, baik secara tegas, maupun secara isyarat    Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satupun sahabatNabi -rodhiallohu anhum-, seandainya amalan itu suatu kebaikan, tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.    Dan di dalam ranah ibadah taqarrub, itu hanya boleh diambil dari sumber nash-nash saja, dia tidak boleh diambil dari sumber qiyas (analogi) dan pendapat-pendapat manusia”. [Tafsir Ibnu Katsir: 7/465]Maka sungguh setelah penukilan di atas apakah masih ada sebagian orang yang meragukan bahwa ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah?. Apakah Imam Nawawi dan Ibnu Katsir tidak tahu pendapat Imam Syai’ii?, bahkan Imam An-Nawawi dan Ibnu Katsir bukan hanya menjelaskan pendapat Imam Syafi’i, bahkan juga menjelaskan pendalilan Imam Syafi’i?. KEDUA ; Kekeliruan sang ustadz dalam memahami nukilan imam Nawawi yang beliau nukil.Al-Imam An-Nawawi berkata :فِي حَدِيثِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَمْكُثَ عَلَى الْقَبْرِ بَعْدَ الدَّفْنِ سَاعَةً يَدْعُو لِلْمَيِّتِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ الْأَصْحَابُ قَالُوا وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَهُ شئ مِنْ الْقُرْآنِ وَإِنْ خَتَمُوا الْقُرْآنَ كَانَ أَفْضَلَ “Pada hadits ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu disukai agar penziarah menetap di kuburan setelah mayat dikubur beberapa waktu untuk mendoakan sang mayat dan memohonkan ampunan baginya. Hal ini telah dinash (dinyatakan) oleh imam Asy-Syafi’i dan telah disepakati oleh para ulama syafi’iyyah. Mereka berkata, “Disukai untuk dibacakan al-Qur’an di sisi mayat, jika mereka sampai mengkhatamkan al-Qur’an maka lebih baik” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzzab 5/294)Nukilan ini sering disalah pahami oleh sebagian orang, sehingga disangka bahwa kalau al-Imam Asy-Syafi’i menganjurkan membacakan al-Qur’an bagi mayat yang baru dikuburkan berarti kelazimannya al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa sampainya mengirim pahala ke mayat. Dan ini sebagaimana yang dipahami sang ustadz, karenanya beliau tatkala menterjemahkan pernyataan al-Imam An-Nawawi beliau langsung menimpali dengan perkataan beliau “Seelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macam”Namun sebenarnya tidak ada kelaziman kelaziman diantara keduanya. Dalil akan hal ini sbb :Pertama : Pemahaman sang ustadz terhadap perkataan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa imam Syafi’i berpendapat tentang sampainya pahala bacaan Al-Qur’an kepada mayat justru jelas-jelas bertentangan dengan apa yang dipahami oleh An-Nawawi dan Ibnu Katsir -sebagaimana nukilan di atas-Kedua : Penulis belum menemukan seorang ulama syafiyah yang memahami perkataan al-Imam Asy-Syafi’i di atas bahwa beliau berpendapat tentang sampainya mengirim pahala bacaan al-Qur’an kepada mayatKetiga : Dalil yang dijadikan hujjah oleh As-Syafi’i bahwa dianjurkan untuk menetap sebentar setelah pemakaman dan juga untuk mendoakan, memohon istighfar, dan membaca al-Qur’an adalah perkataan ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu :فَإِذَا دَفَنْتُمُونِي فَشُنُّوا عَلَيَّ التُّرَابَ شَنًّا، ثُمَّ أَقِيمُوا حَوْلَ قَبْرِي قَدْرَ مَا تُنْحَرُ جَزُورٌ وَيُقْسَمُ لَحْمُهَا، حَتَّى أَسْتَأْنِسَ بِكُمْ“Jika kalian menguburkan aku maka taburkanlah tanah kepadaku dan tinggallah kalian di sekitar kuburku seukuran waktu untuk menyembelih onta dan membagi dagingnya, agar aku bisa merasa tentram ditemani kalian” (Shahih Muslim No. 192)Dan perkataan ‘Amr bin al-‘Aash sama sekali tidak menunjukkan permasalahan mengirim pahala bacaan al-Qur’an sama sekali.Keempat : Inilah yang dipahami oleh An-Nawawi dalam kitabnya Riyaadus Sholihin. Sehingga atsar ‘Amr bin al-‘Aaash ini dibawakan dalam bab yang beliau beri judul :باب الدعاء للميت بعد دفنه والقعود عند قبره ساعة للدعاء لَهُ والاستغفار والقراءة “Bab berdoa untuk mayat setelah dikubur dan duduk di sisi kuburan beberapa saat untuk mendoakan mayat dan untuk memohon ampunan baginya dan membaca al-Qur’an”Setelah itu imam An-Nawawi menukilkan perkataan al-Imam Asy-Syafi’i :قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ: وَيُسْتَحَبُّ أنْ يُقْرَأ عِنْدَهُ شَيْءٌ مِنَ القُرآنِ، وَإنْ خَتَمُوا القُرآنَ عِنْدَهُ كَانَ حَسَنَاً“Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : Disukai untuk dibacakan di sisi mayat sesuatu dari al-Qur’an, kalau mereka mengkhatamkan al-Qur’an di sisinya maka itu baik”Perhatikan perkataan Asy-Syafi’i “di sisi mayat”, jadi pembahasannya adalah mengenai yang dianjurkan setelah mayat dikuburkan, selain berdoa baginya, memohon ampunan baginya, dan membaca al-Qur’an di sisinya”.Kelima : Permasalahan ini sebagaimana pendapat ulama syafi’iyah bahwasanya disunnahkan untuk membaca al-Qur’an -yaitu surat Yaasiin dan surat Ar-Ro’du- bagi orang yang akan meninggal/sakaratul maut. (Silahkan lihat penjelasan An-Nawawi di Roudotut Tolibin 2/97 dan Al-Majmuu’ 5/110). Dan tentu pembacaan al-Qur’an ini bukan untuk mengirimkan pahalanya ke orang yang akan meninggal, karena dia belum meninggal. Akan tetapi tujuannya akan keberkahan turun bagi orang yang akan meninggal tersebut agar mempermudah keluar ruhnya. Maka ini menjelaskan bahwa tidak ada kelaziman bahwa kalau dibacakan al-Qur’an berarti melazimkan mengirimkan pahala !!Keenam : Bahkan sebagian kitab madzhab Asy-Syafi’iyah dengan tegas menjelaskan bahwa membaca al-Qur’an di kuburan pahalanya adalah untuk si pembaca dan bagi si mayat adalah keberkahan. Jadi bukan permasalahan kirim pahala, akan tetapi diharapkan berkah bacaan al-Qur’an mengenai si mayat.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَسُئِلَ الْقَاضِي أَبُو الطَّيِّبِ عَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي الْمَقَابِرِ فَقَالَ: الثَّوَابُ لِلْقَارِئِ، وَيَكُونُ الْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ، تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَةُ“Dan Al-Qodhi Abu At-Toyyib ditanya tentang membaca al-Qur’an di kuburan, maka ia berkata : “Pahalanya untuk yang membaca, dan mayat seperti yang hadir diharapkan baginya rahmat dan keberkahan” (Roudotut Tolibin 2/139)Kamaluddin Abul Baqoo’ Asy-Syafi’i (wafat 808 H) berkata:قال: (ويقرأ ويدعو)؛ لرجاء الإجابة. ويكون الميت كالحاضر ترجى له الرحمة والبركة. وأما ثواب القراءة .. فللقارئ.قال الإمام الشافعي رضي الله عنه: رأيت من أوصى بالقراءة عند القبر, وهو عندنا حسن, والرحمة تنزل عند ختم القرآن(Dan ia membaca al-Qur’an dan berdoa) agar diterima. Jadi mayat seperti orang yang hadir, diharapkan untuk mendapatkan rahmat dan berkah. Dan adapaun pahala bacaan al-Qur’an adalah untuk yang membacanya.Al-Imam Asy-Syafi’i radhiallahu ‘anhu berkata : “Aku melihat orang yang berwasiat untuknya di kuburannya. Dan ini menurut kami baik, dan rahmat turun tatkala khatam al-Qur’an” (An-Najmul Wahhaaj fi Syarhil Minhaaj 3/114)Zakaria Al-Anshori berkata :قَالَ النَّوَوِيُّ وَيُسْتَحَبُّ الْإِكْثَارُ مِنْ الزِّيَارَةِ وَأَنْ يُكْثِرَ الْوُقُوفَ عِنْدَ قُبُورِ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالْفَضْلِ (وَالْأَجْرُ لَهُ) أَيْ لِلْقَارِئِ (وَالْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ) وَالْبَرَكَةُ“An-Nawawi berkata : Dan dianjurkan untuk memperbanyak ziaroh dan memperbanyak berdiri di kuburan orang-orang yang baik dan mulia. Dan pahala untuknya yaitu (pahala baaan al-Qur’an-pen) untuk yang membaca. Dan mayat seperti orang yang hadir diharapkan baginya rahmat dan berkah” (Asna Al-Mathoolib 1/331) Kesimpulan :Sang ustadz salah faham dengan perkataan An-Nawawi sehingga menyimpulkan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa mengirim pahalam bacaan Al-Qur’an sampai pada mayat. Padahal justru yang benar adalah sebaliknya.Semoga tulisan ini bisa menjadi masukan bagi beliau, dan tidak perlu menyimpulkan bahwa pihak lain tidak paham madzhab syafi’i dan tidak belajar kitab-kitab imam An-Nawawi rahimahullah. Semoga Allah memberikan kita semua petunjuk kepada jalan yang lurus. Denpasar, 11-10-1438 H / 05-07-2017Firada Andirjawww.firanda.com   

Imam Syafi’i menyatakan pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat?

Imam Syafi’i menyatakan pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat?(Kritikan terhadap ceramah seorang ustadz -semoga Allah menjaganya dalam kebaikan-)Sudah merupakan hal biasa dalam dunia ‘ilmu saling memberi masukan dan kritikan, tentunya kritikan yang membangun dan disertai dengan dalil. Karena tidak ada seorangpun yang makshum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka setiap orang siap untuk mengkritik dan siap untuk dikritik. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua para dai kepada jalan yang benar.Sang ustadz berkata dalam ceramahnya :((…Imam Syafi’i mengatakan amalan membaca quran tidak sampai pahalanya kepada si mayitDengar baik-baik ya : وقال الشافعي والأصحاب : وإن ختموا القرآن فهو حسنImam Syaf’i dan Seandainya mereka bacakan sekhotam quran maka perbuatan itu baikSeelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macamYang ngomong siapa ?  imam Nawaw.iMakanya kalau membaca fikih Syafii jangan dibaca menurut orang Hanbali, ini yang jadi masalah. Madzhab fikih syafii tapi yang menjelaskan orang hambali. Belajarlah madzhab, belajar madzhab tak pernah, tapi mengutip-ngutip madzhab rajinKalau mau baca fikih syafii, bacanya karya karya nawawi, karena imam nawawi meninggal 676 hijriyah dia yang merevisi semua… baca kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim bin Al-Hajjaaj….Beranikah mengatakan imam syafii wahabi?, mau menjebak saya? gak berhasil, kasihan deh lu….)) Komentar :Permasalahan mengirim pahala kepada mayat adalah permasalahan khilafiyah yang kita harus berlapang dada, akan tetapi tetap berusaha mencari pendapat yang lebih kuat. Karenanya pembahasan kita kali ini bukan masalah mana pendapat yang lebih kuat, akan tetapi apakah sebenarnya pendapat al-Imam Asy-Syafi’i dalam permasalahan ini?Yang membuat penulis tertarik untuk mengkritik karena sang ustadz mengesankan bahwa orang yang menyatakan bahwa Imam Syafi’i berpendapat tidak sampainya pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat adalah orang yang tidak faham fikih Syafi’i yang tidak pernah baca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi…Apalagi dengan perkataan “Mau menjebak saya, gak berhasil, kasihan deh lu…”Beliau (sang ustadz) menyatakan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa mengirim pahala bacaan Al-Qur’an adalah sampai kepada mayat. Alasan beliau :    Al-Imam An-Nawawi berkata : “Berkata asy-Syafi’i dan al-Ashaab (ulama madhzab syafi’iyah) : Jika mereka mengkhatamkan al-Qur’an maka baik”    Yang lebih tahu tentang madzhab As-Syafi’i adalah imam An-Nawawi, makanya kalua mau belajar madzhab syafi’i bacalah buku-buku imam An-Nawawi Kritikan :PERTAMA : Pendapat al-Imam Asy-Syafi’i bahwa mengirim pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai adalah pendapat yang masyhur. Bahkan justru al-Imam An-Nawawi justru yang menukilkan hal tersebut, demikian juga dinukil oleh al-Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Apakah masih ada yang ragu bahwa kedua imam ini adalah para imam besar madzhab syafi’i?  .Berikut pernyataan langsung Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm:يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ“Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat. (Al-Umm 4/120)Dari pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i diatas sangatlah jelas jika beliau berpendapat bahwa tidak sampainya kiriman pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat.Al-Ustadz menyuruh untuk membaca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi diantaranya kitab Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim karya al-Imam An-Nawawi, nah berikut ini dua nukilan dari kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قراءة القرآن وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوهما فمذهب الشافعي والجمهور أنها لا تلحق الميت“Adapun membaca Al-Qur’an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58).Beliau menyatakan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan mayoritas ulama !!!Beliau juga berkata :وأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابه يصل ثوابها إلى الميت … ودليل الشافعي وموافقيه قول الله تعالى وأن ليس للإنسان إلا ما سعى وقول النبي صلى الله عليه وسلم إذا مات بن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له“Adapun bacaan al-Qur’an, maka yang masyhur dari madzhab Syafi’i adalah pahala bacaannya tidak sampai kepada mayat. Dan sebagian ulama madzhab syafi’i berpendapat bahwa pahala bacaannya sampai kepada mayat….Dan dalil Imam Asy-Safi’i dan para ulama yang sepakat dengannya adalah firman Allah (“Tidaklah manusia itu memperoleh, kecuali apa yg diusahakannya saja”) dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : (Jika telah meninggal anak Adam, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya) (Syarh shahih Muslim 1/90)Lihatlah Al-Imam An-Nawawi menukilkan pendapat al-Imam Asy-Syafi’i, bahkan menjelaskan sisi pendalilan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai ke mayat.Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah –dalam tasirnya- juga berkata :{وأن ليس للإنسان إلا ما سعى} أي: كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهماFirman Allah “Tidaklah manusia itu memperoleh, KECUALI apa yg diusahakannya saja”. [QS. An-Najm:39], yaitu sebagaimana ia tidaklah memikul dosa orang lain, demikian juga ia tidak akan memperoleh pahala kecuali dari amalannya sendiri.Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafii -rohimahulloh- dan ulama yang mengikuti pendapatnya menyimpulkan bahwa ‘amalan membaca’ tidak bisa sampai kepada mayit kiriman pahalanya, karena itu bukan termasuk amalan para mayit, bukan pula termasuk usaha para mayit.Oleh karena itulah :    Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengajak umatnya kepada amalan itu,    Beliau juga tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.    Bahkan beliau tidak mengarahkan umatnya kepada amalan itu, baik secara tegas, maupun secara isyarat    Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satupun sahabatNabi -rodhiallohu anhum-, seandainya amalan itu suatu kebaikan, tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.    Dan di dalam ranah ibadah taqarrub, itu hanya boleh diambil dari sumber nash-nash saja, dia tidak boleh diambil dari sumber qiyas (analogi) dan pendapat-pendapat manusia”. [Tafsir Ibnu Katsir: 7/465]Maka sungguh setelah penukilan di atas apakah masih ada sebagian orang yang meragukan bahwa ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah?. Apakah Imam Nawawi dan Ibnu Katsir tidak tahu pendapat Imam Syai’ii?, bahkan Imam An-Nawawi dan Ibnu Katsir bukan hanya menjelaskan pendapat Imam Syafi’i, bahkan juga menjelaskan pendalilan Imam Syafi’i?. KEDUA ; Kekeliruan sang ustadz dalam memahami nukilan imam Nawawi yang beliau nukil.Al-Imam An-Nawawi berkata :فِي حَدِيثِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَمْكُثَ عَلَى الْقَبْرِ بَعْدَ الدَّفْنِ سَاعَةً يَدْعُو لِلْمَيِّتِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ الْأَصْحَابُ قَالُوا وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَهُ شئ مِنْ الْقُرْآنِ وَإِنْ خَتَمُوا الْقُرْآنَ كَانَ أَفْضَلَ “Pada hadits ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu disukai agar penziarah menetap di kuburan setelah mayat dikubur beberapa waktu untuk mendoakan sang mayat dan memohonkan ampunan baginya. Hal ini telah dinash (dinyatakan) oleh imam Asy-Syafi’i dan telah disepakati oleh para ulama syafi’iyyah. Mereka berkata, “Disukai untuk dibacakan al-Qur’an di sisi mayat, jika mereka sampai mengkhatamkan al-Qur’an maka lebih baik” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzzab 5/294)Nukilan ini sering disalah pahami oleh sebagian orang, sehingga disangka bahwa kalau al-Imam Asy-Syafi’i menganjurkan membacakan al-Qur’an bagi mayat yang baru dikuburkan berarti kelazimannya al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa sampainya mengirim pahala ke mayat. Dan ini sebagaimana yang dipahami sang ustadz, karenanya beliau tatkala menterjemahkan pernyataan al-Imam An-Nawawi beliau langsung menimpali dengan perkataan beliau “Seelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macam”Namun sebenarnya tidak ada kelaziman kelaziman diantara keduanya. Dalil akan hal ini sbb :Pertama : Pemahaman sang ustadz terhadap perkataan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa imam Syafi’i berpendapat tentang sampainya pahala bacaan Al-Qur’an kepada mayat justru jelas-jelas bertentangan dengan apa yang dipahami oleh An-Nawawi dan Ibnu Katsir -sebagaimana nukilan di atas-Kedua : Penulis belum menemukan seorang ulama syafiyah yang memahami perkataan al-Imam Asy-Syafi’i di atas bahwa beliau berpendapat tentang sampainya mengirim pahala bacaan al-Qur’an kepada mayatKetiga : Dalil yang dijadikan hujjah oleh As-Syafi’i bahwa dianjurkan untuk menetap sebentar setelah pemakaman dan juga untuk mendoakan, memohon istighfar, dan membaca al-Qur’an adalah perkataan ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu :فَإِذَا دَفَنْتُمُونِي فَشُنُّوا عَلَيَّ التُّرَابَ شَنًّا، ثُمَّ أَقِيمُوا حَوْلَ قَبْرِي قَدْرَ مَا تُنْحَرُ جَزُورٌ وَيُقْسَمُ لَحْمُهَا، حَتَّى أَسْتَأْنِسَ بِكُمْ“Jika kalian menguburkan aku maka taburkanlah tanah kepadaku dan tinggallah kalian di sekitar kuburku seukuran waktu untuk menyembelih onta dan membagi dagingnya, agar aku bisa merasa tentram ditemani kalian” (Shahih Muslim No. 192)Dan perkataan ‘Amr bin al-‘Aash sama sekali tidak menunjukkan permasalahan mengirim pahala bacaan al-Qur’an sama sekali.Keempat : Inilah yang dipahami oleh An-Nawawi dalam kitabnya Riyaadus Sholihin. Sehingga atsar ‘Amr bin al-‘Aaash ini dibawakan dalam bab yang beliau beri judul :باب الدعاء للميت بعد دفنه والقعود عند قبره ساعة للدعاء لَهُ والاستغفار والقراءة “Bab berdoa untuk mayat setelah dikubur dan duduk di sisi kuburan beberapa saat untuk mendoakan mayat dan untuk memohon ampunan baginya dan membaca al-Qur’an”Setelah itu imam An-Nawawi menukilkan perkataan al-Imam Asy-Syafi’i :قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ: وَيُسْتَحَبُّ أنْ يُقْرَأ عِنْدَهُ شَيْءٌ مِنَ القُرآنِ، وَإنْ خَتَمُوا القُرآنَ عِنْدَهُ كَانَ حَسَنَاً“Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : Disukai untuk dibacakan di sisi mayat sesuatu dari al-Qur’an, kalau mereka mengkhatamkan al-Qur’an di sisinya maka itu baik”Perhatikan perkataan Asy-Syafi’i “di sisi mayat”, jadi pembahasannya adalah mengenai yang dianjurkan setelah mayat dikuburkan, selain berdoa baginya, memohon ampunan baginya, dan membaca al-Qur’an di sisinya”.Kelima : Permasalahan ini sebagaimana pendapat ulama syafi’iyah bahwasanya disunnahkan untuk membaca al-Qur’an -yaitu surat Yaasiin dan surat Ar-Ro’du- bagi orang yang akan meninggal/sakaratul maut. (Silahkan lihat penjelasan An-Nawawi di Roudotut Tolibin 2/97 dan Al-Majmuu’ 5/110). Dan tentu pembacaan al-Qur’an ini bukan untuk mengirimkan pahalanya ke orang yang akan meninggal, karena dia belum meninggal. Akan tetapi tujuannya akan keberkahan turun bagi orang yang akan meninggal tersebut agar mempermudah keluar ruhnya. Maka ini menjelaskan bahwa tidak ada kelaziman bahwa kalau dibacakan al-Qur’an berarti melazimkan mengirimkan pahala !!Keenam : Bahkan sebagian kitab madzhab Asy-Syafi’iyah dengan tegas menjelaskan bahwa membaca al-Qur’an di kuburan pahalanya adalah untuk si pembaca dan bagi si mayat adalah keberkahan. Jadi bukan permasalahan kirim pahala, akan tetapi diharapkan berkah bacaan al-Qur’an mengenai si mayat.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَسُئِلَ الْقَاضِي أَبُو الطَّيِّبِ عَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي الْمَقَابِرِ فَقَالَ: الثَّوَابُ لِلْقَارِئِ، وَيَكُونُ الْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ، تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَةُ“Dan Al-Qodhi Abu At-Toyyib ditanya tentang membaca al-Qur’an di kuburan, maka ia berkata : “Pahalanya untuk yang membaca, dan mayat seperti yang hadir diharapkan baginya rahmat dan keberkahan” (Roudotut Tolibin 2/139)Kamaluddin Abul Baqoo’ Asy-Syafi’i (wafat 808 H) berkata:قال: (ويقرأ ويدعو)؛ لرجاء الإجابة. ويكون الميت كالحاضر ترجى له الرحمة والبركة. وأما ثواب القراءة .. فللقارئ.قال الإمام الشافعي رضي الله عنه: رأيت من أوصى بالقراءة عند القبر, وهو عندنا حسن, والرحمة تنزل عند ختم القرآن(Dan ia membaca al-Qur’an dan berdoa) agar diterima. Jadi mayat seperti orang yang hadir, diharapkan untuk mendapatkan rahmat dan berkah. Dan adapaun pahala bacaan al-Qur’an adalah untuk yang membacanya.Al-Imam Asy-Syafi’i radhiallahu ‘anhu berkata : “Aku melihat orang yang berwasiat untuknya di kuburannya. Dan ini menurut kami baik, dan rahmat turun tatkala khatam al-Qur’an” (An-Najmul Wahhaaj fi Syarhil Minhaaj 3/114)Zakaria Al-Anshori berkata :قَالَ النَّوَوِيُّ وَيُسْتَحَبُّ الْإِكْثَارُ مِنْ الزِّيَارَةِ وَأَنْ يُكْثِرَ الْوُقُوفَ عِنْدَ قُبُورِ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالْفَضْلِ (وَالْأَجْرُ لَهُ) أَيْ لِلْقَارِئِ (وَالْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ) وَالْبَرَكَةُ“An-Nawawi berkata : Dan dianjurkan untuk memperbanyak ziaroh dan memperbanyak berdiri di kuburan orang-orang yang baik dan mulia. Dan pahala untuknya yaitu (pahala baaan al-Qur’an-pen) untuk yang membaca. Dan mayat seperti orang yang hadir diharapkan baginya rahmat dan berkah” (Asna Al-Mathoolib 1/331) Kesimpulan :Sang ustadz salah faham dengan perkataan An-Nawawi sehingga menyimpulkan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa mengirim pahalam bacaan Al-Qur’an sampai pada mayat. Padahal justru yang benar adalah sebaliknya.Semoga tulisan ini bisa menjadi masukan bagi beliau, dan tidak perlu menyimpulkan bahwa pihak lain tidak paham madzhab syafi’i dan tidak belajar kitab-kitab imam An-Nawawi rahimahullah. Semoga Allah memberikan kita semua petunjuk kepada jalan yang lurus. Denpasar, 11-10-1438 H / 05-07-2017Firada Andirjawww.firanda.com   
Imam Syafi’i menyatakan pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat?(Kritikan terhadap ceramah seorang ustadz -semoga Allah menjaganya dalam kebaikan-)Sudah merupakan hal biasa dalam dunia ‘ilmu saling memberi masukan dan kritikan, tentunya kritikan yang membangun dan disertai dengan dalil. Karena tidak ada seorangpun yang makshum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka setiap orang siap untuk mengkritik dan siap untuk dikritik. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua para dai kepada jalan yang benar.Sang ustadz berkata dalam ceramahnya :((…Imam Syafi’i mengatakan amalan membaca quran tidak sampai pahalanya kepada si mayitDengar baik-baik ya : وقال الشافعي والأصحاب : وإن ختموا القرآن فهو حسنImam Syaf’i dan Seandainya mereka bacakan sekhotam quran maka perbuatan itu baikSeelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macamYang ngomong siapa ?  imam Nawaw.iMakanya kalau membaca fikih Syafii jangan dibaca menurut orang Hanbali, ini yang jadi masalah. Madzhab fikih syafii tapi yang menjelaskan orang hambali. Belajarlah madzhab, belajar madzhab tak pernah, tapi mengutip-ngutip madzhab rajinKalau mau baca fikih syafii, bacanya karya karya nawawi, karena imam nawawi meninggal 676 hijriyah dia yang merevisi semua… baca kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim bin Al-Hajjaaj….Beranikah mengatakan imam syafii wahabi?, mau menjebak saya? gak berhasil, kasihan deh lu….)) Komentar :Permasalahan mengirim pahala kepada mayat adalah permasalahan khilafiyah yang kita harus berlapang dada, akan tetapi tetap berusaha mencari pendapat yang lebih kuat. Karenanya pembahasan kita kali ini bukan masalah mana pendapat yang lebih kuat, akan tetapi apakah sebenarnya pendapat al-Imam Asy-Syafi’i dalam permasalahan ini?Yang membuat penulis tertarik untuk mengkritik karena sang ustadz mengesankan bahwa orang yang menyatakan bahwa Imam Syafi’i berpendapat tidak sampainya pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat adalah orang yang tidak faham fikih Syafi’i yang tidak pernah baca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi…Apalagi dengan perkataan “Mau menjebak saya, gak berhasil, kasihan deh lu…”Beliau (sang ustadz) menyatakan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa mengirim pahala bacaan Al-Qur’an adalah sampai kepada mayat. Alasan beliau :    Al-Imam An-Nawawi berkata : “Berkata asy-Syafi’i dan al-Ashaab (ulama madhzab syafi’iyah) : Jika mereka mengkhatamkan al-Qur’an maka baik”    Yang lebih tahu tentang madzhab As-Syafi’i adalah imam An-Nawawi, makanya kalua mau belajar madzhab syafi’i bacalah buku-buku imam An-Nawawi Kritikan :PERTAMA : Pendapat al-Imam Asy-Syafi’i bahwa mengirim pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai adalah pendapat yang masyhur. Bahkan justru al-Imam An-Nawawi justru yang menukilkan hal tersebut, demikian juga dinukil oleh al-Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Apakah masih ada yang ragu bahwa kedua imam ini adalah para imam besar madzhab syafi’i?  .Berikut pernyataan langsung Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm:يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ“Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat. (Al-Umm 4/120)Dari pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i diatas sangatlah jelas jika beliau berpendapat bahwa tidak sampainya kiriman pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat.Al-Ustadz menyuruh untuk membaca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi diantaranya kitab Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim karya al-Imam An-Nawawi, nah berikut ini dua nukilan dari kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قراءة القرآن وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوهما فمذهب الشافعي والجمهور أنها لا تلحق الميت“Adapun membaca Al-Qur’an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58).Beliau menyatakan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan mayoritas ulama !!!Beliau juga berkata :وأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابه يصل ثوابها إلى الميت … ودليل الشافعي وموافقيه قول الله تعالى وأن ليس للإنسان إلا ما سعى وقول النبي صلى الله عليه وسلم إذا مات بن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له“Adapun bacaan al-Qur’an, maka yang masyhur dari madzhab Syafi’i adalah pahala bacaannya tidak sampai kepada mayat. Dan sebagian ulama madzhab syafi’i berpendapat bahwa pahala bacaannya sampai kepada mayat….Dan dalil Imam Asy-Safi’i dan para ulama yang sepakat dengannya adalah firman Allah (“Tidaklah manusia itu memperoleh, kecuali apa yg diusahakannya saja”) dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : (Jika telah meninggal anak Adam, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya) (Syarh shahih Muslim 1/90)Lihatlah Al-Imam An-Nawawi menukilkan pendapat al-Imam Asy-Syafi’i, bahkan menjelaskan sisi pendalilan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai ke mayat.Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah –dalam tasirnya- juga berkata :{وأن ليس للإنسان إلا ما سعى} أي: كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهماFirman Allah “Tidaklah manusia itu memperoleh, KECUALI apa yg diusahakannya saja”. [QS. An-Najm:39], yaitu sebagaimana ia tidaklah memikul dosa orang lain, demikian juga ia tidak akan memperoleh pahala kecuali dari amalannya sendiri.Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafii -rohimahulloh- dan ulama yang mengikuti pendapatnya menyimpulkan bahwa ‘amalan membaca’ tidak bisa sampai kepada mayit kiriman pahalanya, karena itu bukan termasuk amalan para mayit, bukan pula termasuk usaha para mayit.Oleh karena itulah :    Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengajak umatnya kepada amalan itu,    Beliau juga tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.    Bahkan beliau tidak mengarahkan umatnya kepada amalan itu, baik secara tegas, maupun secara isyarat    Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satupun sahabatNabi -rodhiallohu anhum-, seandainya amalan itu suatu kebaikan, tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.    Dan di dalam ranah ibadah taqarrub, itu hanya boleh diambil dari sumber nash-nash saja, dia tidak boleh diambil dari sumber qiyas (analogi) dan pendapat-pendapat manusia”. [Tafsir Ibnu Katsir: 7/465]Maka sungguh setelah penukilan di atas apakah masih ada sebagian orang yang meragukan bahwa ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah?. Apakah Imam Nawawi dan Ibnu Katsir tidak tahu pendapat Imam Syai’ii?, bahkan Imam An-Nawawi dan Ibnu Katsir bukan hanya menjelaskan pendapat Imam Syafi’i, bahkan juga menjelaskan pendalilan Imam Syafi’i?. KEDUA ; Kekeliruan sang ustadz dalam memahami nukilan imam Nawawi yang beliau nukil.Al-Imam An-Nawawi berkata :فِي حَدِيثِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَمْكُثَ عَلَى الْقَبْرِ بَعْدَ الدَّفْنِ سَاعَةً يَدْعُو لِلْمَيِّتِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ الْأَصْحَابُ قَالُوا وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَهُ شئ مِنْ الْقُرْآنِ وَإِنْ خَتَمُوا الْقُرْآنَ كَانَ أَفْضَلَ “Pada hadits ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu disukai agar penziarah menetap di kuburan setelah mayat dikubur beberapa waktu untuk mendoakan sang mayat dan memohonkan ampunan baginya. Hal ini telah dinash (dinyatakan) oleh imam Asy-Syafi’i dan telah disepakati oleh para ulama syafi’iyyah. Mereka berkata, “Disukai untuk dibacakan al-Qur’an di sisi mayat, jika mereka sampai mengkhatamkan al-Qur’an maka lebih baik” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzzab 5/294)Nukilan ini sering disalah pahami oleh sebagian orang, sehingga disangka bahwa kalau al-Imam Asy-Syafi’i menganjurkan membacakan al-Qur’an bagi mayat yang baru dikuburkan berarti kelazimannya al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa sampainya mengirim pahala ke mayat. Dan ini sebagaimana yang dipahami sang ustadz, karenanya beliau tatkala menterjemahkan pernyataan al-Imam An-Nawawi beliau langsung menimpali dengan perkataan beliau “Seelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macam”Namun sebenarnya tidak ada kelaziman kelaziman diantara keduanya. Dalil akan hal ini sbb :Pertama : Pemahaman sang ustadz terhadap perkataan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa imam Syafi’i berpendapat tentang sampainya pahala bacaan Al-Qur’an kepada mayat justru jelas-jelas bertentangan dengan apa yang dipahami oleh An-Nawawi dan Ibnu Katsir -sebagaimana nukilan di atas-Kedua : Penulis belum menemukan seorang ulama syafiyah yang memahami perkataan al-Imam Asy-Syafi’i di atas bahwa beliau berpendapat tentang sampainya mengirim pahala bacaan al-Qur’an kepada mayatKetiga : Dalil yang dijadikan hujjah oleh As-Syafi’i bahwa dianjurkan untuk menetap sebentar setelah pemakaman dan juga untuk mendoakan, memohon istighfar, dan membaca al-Qur’an adalah perkataan ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu :فَإِذَا دَفَنْتُمُونِي فَشُنُّوا عَلَيَّ التُّرَابَ شَنًّا، ثُمَّ أَقِيمُوا حَوْلَ قَبْرِي قَدْرَ مَا تُنْحَرُ جَزُورٌ وَيُقْسَمُ لَحْمُهَا، حَتَّى أَسْتَأْنِسَ بِكُمْ“Jika kalian menguburkan aku maka taburkanlah tanah kepadaku dan tinggallah kalian di sekitar kuburku seukuran waktu untuk menyembelih onta dan membagi dagingnya, agar aku bisa merasa tentram ditemani kalian” (Shahih Muslim No. 192)Dan perkataan ‘Amr bin al-‘Aash sama sekali tidak menunjukkan permasalahan mengirim pahala bacaan al-Qur’an sama sekali.Keempat : Inilah yang dipahami oleh An-Nawawi dalam kitabnya Riyaadus Sholihin. Sehingga atsar ‘Amr bin al-‘Aaash ini dibawakan dalam bab yang beliau beri judul :باب الدعاء للميت بعد دفنه والقعود عند قبره ساعة للدعاء لَهُ والاستغفار والقراءة “Bab berdoa untuk mayat setelah dikubur dan duduk di sisi kuburan beberapa saat untuk mendoakan mayat dan untuk memohon ampunan baginya dan membaca al-Qur’an”Setelah itu imam An-Nawawi menukilkan perkataan al-Imam Asy-Syafi’i :قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ: وَيُسْتَحَبُّ أنْ يُقْرَأ عِنْدَهُ شَيْءٌ مِنَ القُرآنِ، وَإنْ خَتَمُوا القُرآنَ عِنْدَهُ كَانَ حَسَنَاً“Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : Disukai untuk dibacakan di sisi mayat sesuatu dari al-Qur’an, kalau mereka mengkhatamkan al-Qur’an di sisinya maka itu baik”Perhatikan perkataan Asy-Syafi’i “di sisi mayat”, jadi pembahasannya adalah mengenai yang dianjurkan setelah mayat dikuburkan, selain berdoa baginya, memohon ampunan baginya, dan membaca al-Qur’an di sisinya”.Kelima : Permasalahan ini sebagaimana pendapat ulama syafi’iyah bahwasanya disunnahkan untuk membaca al-Qur’an -yaitu surat Yaasiin dan surat Ar-Ro’du- bagi orang yang akan meninggal/sakaratul maut. (Silahkan lihat penjelasan An-Nawawi di Roudotut Tolibin 2/97 dan Al-Majmuu’ 5/110). Dan tentu pembacaan al-Qur’an ini bukan untuk mengirimkan pahalanya ke orang yang akan meninggal, karena dia belum meninggal. Akan tetapi tujuannya akan keberkahan turun bagi orang yang akan meninggal tersebut agar mempermudah keluar ruhnya. Maka ini menjelaskan bahwa tidak ada kelaziman bahwa kalau dibacakan al-Qur’an berarti melazimkan mengirimkan pahala !!Keenam : Bahkan sebagian kitab madzhab Asy-Syafi’iyah dengan tegas menjelaskan bahwa membaca al-Qur’an di kuburan pahalanya adalah untuk si pembaca dan bagi si mayat adalah keberkahan. Jadi bukan permasalahan kirim pahala, akan tetapi diharapkan berkah bacaan al-Qur’an mengenai si mayat.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَسُئِلَ الْقَاضِي أَبُو الطَّيِّبِ عَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي الْمَقَابِرِ فَقَالَ: الثَّوَابُ لِلْقَارِئِ، وَيَكُونُ الْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ، تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَةُ“Dan Al-Qodhi Abu At-Toyyib ditanya tentang membaca al-Qur’an di kuburan, maka ia berkata : “Pahalanya untuk yang membaca, dan mayat seperti yang hadir diharapkan baginya rahmat dan keberkahan” (Roudotut Tolibin 2/139)Kamaluddin Abul Baqoo’ Asy-Syafi’i (wafat 808 H) berkata:قال: (ويقرأ ويدعو)؛ لرجاء الإجابة. ويكون الميت كالحاضر ترجى له الرحمة والبركة. وأما ثواب القراءة .. فللقارئ.قال الإمام الشافعي رضي الله عنه: رأيت من أوصى بالقراءة عند القبر, وهو عندنا حسن, والرحمة تنزل عند ختم القرآن(Dan ia membaca al-Qur’an dan berdoa) agar diterima. Jadi mayat seperti orang yang hadir, diharapkan untuk mendapatkan rahmat dan berkah. Dan adapaun pahala bacaan al-Qur’an adalah untuk yang membacanya.Al-Imam Asy-Syafi’i radhiallahu ‘anhu berkata : “Aku melihat orang yang berwasiat untuknya di kuburannya. Dan ini menurut kami baik, dan rahmat turun tatkala khatam al-Qur’an” (An-Najmul Wahhaaj fi Syarhil Minhaaj 3/114)Zakaria Al-Anshori berkata :قَالَ النَّوَوِيُّ وَيُسْتَحَبُّ الْإِكْثَارُ مِنْ الزِّيَارَةِ وَأَنْ يُكْثِرَ الْوُقُوفَ عِنْدَ قُبُورِ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالْفَضْلِ (وَالْأَجْرُ لَهُ) أَيْ لِلْقَارِئِ (وَالْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ) وَالْبَرَكَةُ“An-Nawawi berkata : Dan dianjurkan untuk memperbanyak ziaroh dan memperbanyak berdiri di kuburan orang-orang yang baik dan mulia. Dan pahala untuknya yaitu (pahala baaan al-Qur’an-pen) untuk yang membaca. Dan mayat seperti orang yang hadir diharapkan baginya rahmat dan berkah” (Asna Al-Mathoolib 1/331) Kesimpulan :Sang ustadz salah faham dengan perkataan An-Nawawi sehingga menyimpulkan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa mengirim pahalam bacaan Al-Qur’an sampai pada mayat. Padahal justru yang benar adalah sebaliknya.Semoga tulisan ini bisa menjadi masukan bagi beliau, dan tidak perlu menyimpulkan bahwa pihak lain tidak paham madzhab syafi’i dan tidak belajar kitab-kitab imam An-Nawawi rahimahullah. Semoga Allah memberikan kita semua petunjuk kepada jalan yang lurus. Denpasar, 11-10-1438 H / 05-07-2017Firada Andirjawww.firanda.com   


Imam Syafi’i menyatakan pahala bacaan al-Qur’an sampai kepada mayat?(Kritikan terhadap ceramah seorang ustadz -semoga Allah menjaganya dalam kebaikan-)Sudah merupakan hal biasa dalam dunia ‘ilmu saling memberi masukan dan kritikan, tentunya kritikan yang membangun dan disertai dengan dalil. Karena tidak ada seorangpun yang makshum kecuali Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka setiap orang siap untuk mengkritik dan siap untuk dikritik. Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semua para dai kepada jalan yang benar.Sang ustadz berkata dalam ceramahnya :((…Imam Syafi’i mengatakan amalan membaca quran tidak sampai pahalanya kepada si mayitDengar baik-baik ya : وقال الشافعي والأصحاب : وإن ختموا القرآن فهو حسنImam Syaf’i dan Seandainya mereka bacakan sekhotam quran maka perbuatan itu baikSeelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macamYang ngomong siapa ?  imam Nawaw.iMakanya kalau membaca fikih Syafii jangan dibaca menurut orang Hanbali, ini yang jadi masalah. Madzhab fikih syafii tapi yang menjelaskan orang hambali. Belajarlah madzhab, belajar madzhab tak pernah, tapi mengutip-ngutip madzhab rajinKalau mau baca fikih syafii, bacanya karya karya nawawi, karena imam nawawi meninggal 676 hijriyah dia yang merevisi semua… baca kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim bin Al-Hajjaaj….Beranikah mengatakan imam syafii wahabi?, mau menjebak saya? gak berhasil, kasihan deh lu….)) Komentar :Permasalahan mengirim pahala kepada mayat adalah permasalahan khilafiyah yang kita harus berlapang dada, akan tetapi tetap berusaha mencari pendapat yang lebih kuat. Karenanya pembahasan kita kali ini bukan masalah mana pendapat yang lebih kuat, akan tetapi apakah sebenarnya pendapat al-Imam Asy-Syafi’i dalam permasalahan ini?Yang membuat penulis tertarik untuk mengkritik karena sang ustadz mengesankan bahwa orang yang menyatakan bahwa Imam Syafi’i berpendapat tidak sampainya pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat adalah orang yang tidak faham fikih Syafi’i yang tidak pernah baca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi…Apalagi dengan perkataan “Mau menjebak saya, gak berhasil, kasihan deh lu…”Beliau (sang ustadz) menyatakan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa mengirim pahala bacaan Al-Qur’an adalah sampai kepada mayat. Alasan beliau :    Al-Imam An-Nawawi berkata : “Berkata asy-Syafi’i dan al-Ashaab (ulama madhzab syafi’iyah) : Jika mereka mengkhatamkan al-Qur’an maka baik”    Yang lebih tahu tentang madzhab As-Syafi’i adalah imam An-Nawawi, makanya kalua mau belajar madzhab syafi’i bacalah buku-buku imam An-Nawawi Kritikan :PERTAMA : Pendapat al-Imam Asy-Syafi’i bahwa mengirim pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai adalah pendapat yang masyhur. Bahkan justru al-Imam An-Nawawi justru yang menukilkan hal tersebut, demikian juga dinukil oleh al-Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Apakah masih ada yang ragu bahwa kedua imam ini adalah para imam besar madzhab syafi’i?  .Berikut pernyataan langsung Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm:يَلْحَقُ الْمَيِّتَ من فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عنه وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عنه أو يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا ما سِوَى ذلك من صَلَاةٍ أو صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّتِ“Perbuatan dan amalan orang lain akan sampai kepada mayat berupa tiga perkara, (1) haji yang dikerjakan atas nama sang mayat (2) harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan atasnya dan (3) doa. Adapun selain hal ini seperti sholat atau puasa maka untuk pelakunya bukan untuk mayat. (Al-Umm 4/120)Dari pernyataan Al-Imam Asy-Syafi’i diatas sangatlah jelas jika beliau berpendapat bahwa tidak sampainya kiriman pahala bacaan al-Qur’an kepada mayat.Al-Ustadz menyuruh untuk membaca kitab-kitab karya al-Imam An-Nawawi diantaranya kitab Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim karya al-Imam An-Nawawi, nah berikut ini dua nukilan dari kitab al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim.Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وأما قراءة القرآن وجعل ثوابها للميت والصلاة عنه ونحوهما فمذهب الشافعي والجمهور أنها لا تلحق الميت“Adapun membaca Al-Qur’an dan menjadikan pahalanya untuk mayat, sholat atas mayat dan juga yang semisal keduanya maka madzhab Asy-Syafi’i dan mayoritas ulama berpendapat bahwasanya hal-hal tersebut tidak akan sampai kepada mayat” (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 11/58).Beliau menyatakan bahwa ini adalah pendapat Imam Syafi’i dan mayoritas ulama !!!Beliau juga berkata :وأما قراءة القرآن فالمشهور من مذهب الشافعي أنه لا يصل ثوابها إلى الميت وقال بعض أصحابه يصل ثوابها إلى الميت … ودليل الشافعي وموافقيه قول الله تعالى وأن ليس للإنسان إلا ما سعى وقول النبي صلى الله عليه وسلم إذا مات بن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث صدقة جارية أو علم ينتفع به أو ولد صالح يدعو له“Adapun bacaan al-Qur’an, maka yang masyhur dari madzhab Syafi’i adalah pahala bacaannya tidak sampai kepada mayat. Dan sebagian ulama madzhab syafi’i berpendapat bahwa pahala bacaannya sampai kepada mayat….Dan dalil Imam Asy-Safi’i dan para ulama yang sepakat dengannya adalah firman Allah (“Tidaklah manusia itu memperoleh, kecuali apa yg diusahakannya saja”) dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : (Jika telah meninggal anak Adam, maka terputuslah amalannya kecuali dari tiga perkara, sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya) (Syarh shahih Muslim 1/90)Lihatlah Al-Imam An-Nawawi menukilkan pendapat al-Imam Asy-Syafi’i, bahkan menjelaskan sisi pendalilan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa pahala bacaan al-Qur’an tidak sampai ke mayat.Al-Imam Al-Hafiz Ibnu Katsir rahimahullah –dalam tasirnya- juga berkata :{وأن ليس للإنسان إلا ما سعى} أي: كما لا يحمل عليه وزر غيره، كذلك لا يحصل من الأجر إلا ما كسب هو لنفسه. ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم، ولو كان خيرا لسبقونا إليه، وباب القربات يقتصر فيه على النصوص، ولا يتصرف فيه بأنواع الأقيسة والآراء، فأما الدعاء والصدقة فذاك مجمع على وصولهما، ومنصوص من الشارع عليهماFirman Allah “Tidaklah manusia itu memperoleh, KECUALI apa yg diusahakannya saja”. [QS. An-Najm:39], yaitu sebagaimana ia tidaklah memikul dosa orang lain, demikian juga ia tidak akan memperoleh pahala kecuali dari amalannya sendiri.Dari ayat yang mulia ini, Imam Syafii -rohimahulloh- dan ulama yang mengikuti pendapatnya menyimpulkan bahwa ‘amalan membaca’ tidak bisa sampai kepada mayit kiriman pahalanya, karena itu bukan termasuk amalan para mayit, bukan pula termasuk usaha para mayit.Oleh karena itulah :    Rasulullah -shollallohu alaihi wasallam- tidak mengajak umatnya kepada amalan itu,    Beliau juga tidak menganjurkan umatnya untuk melakukannya.    Bahkan beliau tidak mengarahkan umatnya kepada amalan itu, baik secara tegas, maupun secara isyarat    Hal itu juga tidak pernah dinukil dari satupun sahabatNabi -rodhiallohu anhum-, seandainya amalan itu suatu kebaikan, tentunya mereka telah mendahului kita dalam melakukannya.    Dan di dalam ranah ibadah taqarrub, itu hanya boleh diambil dari sumber nash-nash saja, dia tidak boleh diambil dari sumber qiyas (analogi) dan pendapat-pendapat manusia”. [Tafsir Ibnu Katsir: 7/465]Maka sungguh setelah penukilan di atas apakah masih ada sebagian orang yang meragukan bahwa ini adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah?. Apakah Imam Nawawi dan Ibnu Katsir tidak tahu pendapat Imam Syai’ii?, bahkan Imam An-Nawawi dan Ibnu Katsir bukan hanya menjelaskan pendapat Imam Syafi’i, bahkan juga menjelaskan pendalilan Imam Syafi’i?. KEDUA ; Kekeliruan sang ustadz dalam memahami nukilan imam Nawawi yang beliau nukil.Al-Imam An-Nawawi berkata :فِي حَدِيثِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يُسْتَحَبُّ أَنْ يَمْكُثَ عَلَى الْقَبْرِ بَعْدَ الدَّفْنِ سَاعَةً يَدْعُو لِلْمَيِّتِ وَيَسْتَغْفِرُ لَهُ نَصَّ عَلَيْهِ الشَّافِعِيُّ وَاتَّفَقَ عَلَيْهِ الْأَصْحَابُ قَالُوا وَيُسْتَحَبُّ أَنْ يُقْرَأَ عِنْدَهُ شئ مِنْ الْقُرْآنِ وَإِنْ خَتَمُوا الْقُرْآنَ كَانَ أَفْضَلَ “Pada hadits ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu disukai agar penziarah menetap di kuburan setelah mayat dikubur beberapa waktu untuk mendoakan sang mayat dan memohonkan ampunan baginya. Hal ini telah dinash (dinyatakan) oleh imam Asy-Syafi’i dan telah disepakati oleh para ulama syafi’iyyah. Mereka berkata, “Disukai untuk dibacakan al-Qur’an di sisi mayat, jika mereka sampai mengkhatamkan al-Qur’an maka lebih baik” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzzab 5/294)Nukilan ini sering disalah pahami oleh sebagian orang, sehingga disangka bahwa kalau al-Imam Asy-Syafi’i menganjurkan membacakan al-Qur’an bagi mayat yang baru dikuburkan berarti kelazimannya al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa sampainya mengirim pahala ke mayat. Dan ini sebagaimana yang dipahami sang ustadz, karenanya beliau tatkala menterjemahkan pernyataan al-Imam An-Nawawi beliau langsung menimpali dengan perkataan beliau “Seelok-eloknya kita bacakan sekhatam Quran hadiahkan pahala Qur’annya untuk almarhum, nenek datuk nenek adik segala macam”Namun sebenarnya tidak ada kelaziman kelaziman diantara keduanya. Dalil akan hal ini sbb :Pertama : Pemahaman sang ustadz terhadap perkataan al-Imam Asy-Syafi’i bahwa imam Syafi’i berpendapat tentang sampainya pahala bacaan Al-Qur’an kepada mayat justru jelas-jelas bertentangan dengan apa yang dipahami oleh An-Nawawi dan Ibnu Katsir -sebagaimana nukilan di atas-Kedua : Penulis belum menemukan seorang ulama syafiyah yang memahami perkataan al-Imam Asy-Syafi’i di atas bahwa beliau berpendapat tentang sampainya mengirim pahala bacaan al-Qur’an kepada mayatKetiga : Dalil yang dijadikan hujjah oleh As-Syafi’i bahwa dianjurkan untuk menetap sebentar setelah pemakaman dan juga untuk mendoakan, memohon istighfar, dan membaca al-Qur’an adalah perkataan ‘Amr bin al-‘Aash radhiallahu ‘anhu :فَإِذَا دَفَنْتُمُونِي فَشُنُّوا عَلَيَّ التُّرَابَ شَنًّا، ثُمَّ أَقِيمُوا حَوْلَ قَبْرِي قَدْرَ مَا تُنْحَرُ جَزُورٌ وَيُقْسَمُ لَحْمُهَا، حَتَّى أَسْتَأْنِسَ بِكُمْ“Jika kalian menguburkan aku maka taburkanlah tanah kepadaku dan tinggallah kalian di sekitar kuburku seukuran waktu untuk menyembelih onta dan membagi dagingnya, agar aku bisa merasa tentram ditemani kalian” (Shahih Muslim No. 192)Dan perkataan ‘Amr bin al-‘Aash sama sekali tidak menunjukkan permasalahan mengirim pahala bacaan al-Qur’an sama sekali.Keempat : Inilah yang dipahami oleh An-Nawawi dalam kitabnya Riyaadus Sholihin. Sehingga atsar ‘Amr bin al-‘Aaash ini dibawakan dalam bab yang beliau beri judul :باب الدعاء للميت بعد دفنه والقعود عند قبره ساعة للدعاء لَهُ والاستغفار والقراءة “Bab berdoa untuk mayat setelah dikubur dan duduk di sisi kuburan beberapa saat untuk mendoakan mayat dan untuk memohon ampunan baginya dan membaca al-Qur’an”Setelah itu imam An-Nawawi menukilkan perkataan al-Imam Asy-Syafi’i :قَالَ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ: وَيُسْتَحَبُّ أنْ يُقْرَأ عِنْدَهُ شَيْءٌ مِنَ القُرآنِ، وَإنْ خَتَمُوا القُرآنَ عِنْدَهُ كَانَ حَسَنَاً“Asy-Syafi’i rahimahullah berkata : Disukai untuk dibacakan di sisi mayat sesuatu dari al-Qur’an, kalau mereka mengkhatamkan al-Qur’an di sisinya maka itu baik”Perhatikan perkataan Asy-Syafi’i “di sisi mayat”, jadi pembahasannya adalah mengenai yang dianjurkan setelah mayat dikuburkan, selain berdoa baginya, memohon ampunan baginya, dan membaca al-Qur’an di sisinya”.Kelima : Permasalahan ini sebagaimana pendapat ulama syafi’iyah bahwasanya disunnahkan untuk membaca al-Qur’an -yaitu surat Yaasiin dan surat Ar-Ro’du- bagi orang yang akan meninggal/sakaratul maut. (Silahkan lihat penjelasan An-Nawawi di Roudotut Tolibin 2/97 dan Al-Majmuu’ 5/110). Dan tentu pembacaan al-Qur’an ini bukan untuk mengirimkan pahalanya ke orang yang akan meninggal, karena dia belum meninggal. Akan tetapi tujuannya akan keberkahan turun bagi orang yang akan meninggal tersebut agar mempermudah keluar ruhnya. Maka ini menjelaskan bahwa tidak ada kelaziman bahwa kalau dibacakan al-Qur’an berarti melazimkan mengirimkan pahala !!Keenam : Bahkan sebagian kitab madzhab Asy-Syafi’iyah dengan tegas menjelaskan bahwa membaca al-Qur’an di kuburan pahalanya adalah untuk si pembaca dan bagi si mayat adalah keberkahan. Jadi bukan permasalahan kirim pahala, akan tetapi diharapkan berkah bacaan al-Qur’an mengenai si mayat.An-Nawawi rahimahullah berkata :وَسُئِلَ الْقَاضِي أَبُو الطَّيِّبِ عَنْ قِرَاءَةِ الْقُرْآنِ فِي الْمَقَابِرِ فَقَالَ: الثَّوَابُ لِلْقَارِئِ، وَيَكُونُ الْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ، تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ وَالْبَرَكَةُ“Dan Al-Qodhi Abu At-Toyyib ditanya tentang membaca al-Qur’an di kuburan, maka ia berkata : “Pahalanya untuk yang membaca, dan mayat seperti yang hadir diharapkan baginya rahmat dan keberkahan” (Roudotut Tolibin 2/139)Kamaluddin Abul Baqoo’ Asy-Syafi’i (wafat 808 H) berkata:قال: (ويقرأ ويدعو)؛ لرجاء الإجابة. ويكون الميت كالحاضر ترجى له الرحمة والبركة. وأما ثواب القراءة .. فللقارئ.قال الإمام الشافعي رضي الله عنه: رأيت من أوصى بالقراءة عند القبر, وهو عندنا حسن, والرحمة تنزل عند ختم القرآن(Dan ia membaca al-Qur’an dan berdoa) agar diterima. Jadi mayat seperti orang yang hadir, diharapkan untuk mendapatkan rahmat dan berkah. Dan adapaun pahala bacaan al-Qur’an adalah untuk yang membacanya.Al-Imam Asy-Syafi’i radhiallahu ‘anhu berkata : “Aku melihat orang yang berwasiat untuknya di kuburannya. Dan ini menurut kami baik, dan rahmat turun tatkala khatam al-Qur’an” (An-Najmul Wahhaaj fi Syarhil Minhaaj 3/114)Zakaria Al-Anshori berkata :قَالَ النَّوَوِيُّ وَيُسْتَحَبُّ الْإِكْثَارُ مِنْ الزِّيَارَةِ وَأَنْ يُكْثِرَ الْوُقُوفَ عِنْدَ قُبُورِ أَهْلِ الْخَيْرِ وَالْفَضْلِ (وَالْأَجْرُ لَهُ) أَيْ لِلْقَارِئِ (وَالْمَيِّتُ كَالْحَاضِرِ تُرْجَى لَهُ الرَّحْمَةُ) وَالْبَرَكَةُ“An-Nawawi berkata : Dan dianjurkan untuk memperbanyak ziaroh dan memperbanyak berdiri di kuburan orang-orang yang baik dan mulia. Dan pahala untuknya yaitu (pahala baaan al-Qur’an-pen) untuk yang membaca. Dan mayat seperti orang yang hadir diharapkan baginya rahmat dan berkah” (Asna Al-Mathoolib 1/331) Kesimpulan :Sang ustadz salah faham dengan perkataan An-Nawawi sehingga menyimpulkan bahwa al-Imam Asy-Syafi’i menyatakan bahwa mengirim pahalam bacaan Al-Qur’an sampai pada mayat. Padahal justru yang benar adalah sebaliknya.Semoga tulisan ini bisa menjadi masukan bagi beliau, dan tidak perlu menyimpulkan bahwa pihak lain tidak paham madzhab syafi’i dan tidak belajar kitab-kitab imam An-Nawawi rahimahullah. Semoga Allah memberikan kita semua petunjuk kepada jalan yang lurus. Denpasar, 11-10-1438 H / 05-07-2017Firada Andirjawww.firanda.com   

Fatwa Ulama: Bolehkah Orang Normal Sengaja Disurupi Jin Sebagai Media Ruqyah?

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-MunajjidPertanyaan:Ada sebagian peruqyah yang menggunakan metode yang mereka sebut sebagai istihdharul jinn (mengundang jin). Jadi peruqyah tersebut mengundang jin yang dianggap sebagai penyebab penyakit yang diderita seseorang tanpa harus menghadirkan orang sakitnya. Si jin ini dimasukkan kepada diri orang yang lain (yang sehat) lalu disembuhkan. Lalu metode ini ditutup dengan pembacaan surat Al -Baqarah ayat 148. Salah seorang peruqyah mengklaim bahwa para ulama kibar dan mufti saudi di Saudi Arabia memfatwakan metode tersebut boleh dilakukan dan bahwasanya itu termasuk ruqyah syar’iyyah. Apakah ini benar?Baca juga: * Hukum Menjual Air Yang Dibacakan Ruqyah * Kesalahan Dalam Meruqyah * Pernah Diruqyah Atau Melakukan Kay, Bisakah Masuk Surga Tanpa Hisab Tanpa Azab?Jawab:Alhamdulillah,Metode semacam ini tidak syar’i, karena beberapa poin:Pertama: Metode ini menyimpang dari ruqyah syar’iyyah. Karena ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, yaitu orang yang meruqyah membacakan ayat-ayat kepada orang yang sakit sehingga ia mendapatkan manfaat dari bacaan tersebut.Disebutkan dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/92):” الرقية لا بد أن تكون على المريض مباشرة ، ولا تكون بواسطة مكبر الصوت ، ولا بواسطة الهاتف ؛ لأن هذا يخالف ما فعله رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه رضي الله عنهم وأتباعهم بإحسان في الرقية ، وقد قال صلى الله عليه وسلم : ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ) ” انتهى .“Ruqyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, tidak dilakukan dengan perantara pengeras suara, atau telepon. Karena ini bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya radhiallahu’anhum serta para tabi’in dalam meruqyah. Sedangkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ‘barangsiapa yang membuat perkara baru dalam perkara kami (perkara agama), yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia tertolak.‘”Juga disebutkan dalam Fatawa Al- Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/88-89):” قد دل على جواز التداوي بالرقى فعل النبي صلى الله عليه وسلم وقوله وتقريره صلى الله عليه وسلم ، وقد أجمع على جوازها المسلمون بثلاثة شروط : الشرط الأول : أن تكون الرقية بكلام الله تعالى أو كلام رسوله أو الأدعية المشروعة . الشرط الثاني : أن تكون بلسان عربي أو بما يعرف معناه في الأدعية والأذكار . الشرط الثالث : أن يعتقد الراقي والمريض أن هذا سبب لا تأثير له إلا بتقدير الله سبحانه وتعالى . وهي تكون بالقراءة والنفث على المريض ، سواء كان يرقي نفسه أو يرقيه غيره … تكون على المريض مباشرة ، أو تكون بماء قليل يسقاه المريض ” انتهى .“Dalil-dalil menunjukkan bolehnya berobat dengan ruqyah. Ini dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, disabdakan oleh beliau dan disetujui oleh beliau. Para ulama juga sepakat bolehnya berobat dengan ruqyah dengan tiga syarat: Ruqyah harus dengan kalamullah (Al-Qur’an) atau dengan kalam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan doa-doa yang disyariatkan Harus dengan bahasa Arab atau doa-doa dan dzikir yang dipahami maksudnya Peruqyah dan orang yang sakit meyakini bahwa ruqyah hanyalah sebab yang tidak bisa memberi pengaruh kecuali atas takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala Caranya yaitu dengan membacakan ayat-ayat dan doa, serta meniupkannya kepada orang yang sakit. Baik ia meruqyah diri sendiri atau meruqyah orang lain… dilakukan kepada orang yang sakit secara langsung, atau dengan sedikit air yang diminumkan kepada orang yang sakit.”Kedua:Jin itu samar bagi kita keadaannya. Ia termasuk bagian dari alam gaib. Maka bagaimana bisa peruqyah merasa yakin bahwa jin yang ia hadirkan tersebut adalah jin yang menyebabkan sakitnya orang tersebut? Dari mana ia mengetahui bahwa orang yang sakit tersebut yang tidak ada di hadapannya itu sakit karena diganggu jin bukan karena sebab lain?Maka perbuatan semacam ini adalah perkaranya para dukun, wajib untuk dijauhi. Barangsiapa ingin meruqyah, maka wajib baginya melakukan ruqyah syar’iyyah yang sesuai dengan sunnah Nabawiyyah.Selain itu, memasukan jin kepada seseorang yang normal itu sama saja memberikan bahaya, juga penyakit dan juga was-was pada dirinya. Maka ini menjadi poin lain yang menambah terlarangnya ruqyah dengan metode semacam tersebut di atas.Adapun klaim bahwasanya kibarul ulama Saudi membolehkan hal tersebut, maka telah kami bawakan di atas fatwa kibarul ulama bahwa ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit.Wallahu a’lam.Baca juga: * Bolehkah Bertanya Kepada Jin Ketika Meruqyah? * Bacaan Ruqyah Untuk Orang Sakit***Sumber: https://islamqa.info/ar/214594Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Mengolok Olok, Hukum Belajar Tajwid, Uang Haram Harus Diapakan, Arti Walimah Ursy, Al Wildan Islamic School Bekasi

Fatwa Ulama: Bolehkah Orang Normal Sengaja Disurupi Jin Sebagai Media Ruqyah?

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-MunajjidPertanyaan:Ada sebagian peruqyah yang menggunakan metode yang mereka sebut sebagai istihdharul jinn (mengundang jin). Jadi peruqyah tersebut mengundang jin yang dianggap sebagai penyebab penyakit yang diderita seseorang tanpa harus menghadirkan orang sakitnya. Si jin ini dimasukkan kepada diri orang yang lain (yang sehat) lalu disembuhkan. Lalu metode ini ditutup dengan pembacaan surat Al -Baqarah ayat 148. Salah seorang peruqyah mengklaim bahwa para ulama kibar dan mufti saudi di Saudi Arabia memfatwakan metode tersebut boleh dilakukan dan bahwasanya itu termasuk ruqyah syar’iyyah. Apakah ini benar?Baca juga: * Hukum Menjual Air Yang Dibacakan Ruqyah * Kesalahan Dalam Meruqyah * Pernah Diruqyah Atau Melakukan Kay, Bisakah Masuk Surga Tanpa Hisab Tanpa Azab?Jawab:Alhamdulillah,Metode semacam ini tidak syar’i, karena beberapa poin:Pertama: Metode ini menyimpang dari ruqyah syar’iyyah. Karena ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, yaitu orang yang meruqyah membacakan ayat-ayat kepada orang yang sakit sehingga ia mendapatkan manfaat dari bacaan tersebut.Disebutkan dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/92):” الرقية لا بد أن تكون على المريض مباشرة ، ولا تكون بواسطة مكبر الصوت ، ولا بواسطة الهاتف ؛ لأن هذا يخالف ما فعله رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه رضي الله عنهم وأتباعهم بإحسان في الرقية ، وقد قال صلى الله عليه وسلم : ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ) ” انتهى .“Ruqyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, tidak dilakukan dengan perantara pengeras suara, atau telepon. Karena ini bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya radhiallahu’anhum serta para tabi’in dalam meruqyah. Sedangkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ‘barangsiapa yang membuat perkara baru dalam perkara kami (perkara agama), yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia tertolak.‘”Juga disebutkan dalam Fatawa Al- Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/88-89):” قد دل على جواز التداوي بالرقى فعل النبي صلى الله عليه وسلم وقوله وتقريره صلى الله عليه وسلم ، وقد أجمع على جوازها المسلمون بثلاثة شروط : الشرط الأول : أن تكون الرقية بكلام الله تعالى أو كلام رسوله أو الأدعية المشروعة . الشرط الثاني : أن تكون بلسان عربي أو بما يعرف معناه في الأدعية والأذكار . الشرط الثالث : أن يعتقد الراقي والمريض أن هذا سبب لا تأثير له إلا بتقدير الله سبحانه وتعالى . وهي تكون بالقراءة والنفث على المريض ، سواء كان يرقي نفسه أو يرقيه غيره … تكون على المريض مباشرة ، أو تكون بماء قليل يسقاه المريض ” انتهى .“Dalil-dalil menunjukkan bolehnya berobat dengan ruqyah. Ini dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, disabdakan oleh beliau dan disetujui oleh beliau. Para ulama juga sepakat bolehnya berobat dengan ruqyah dengan tiga syarat: Ruqyah harus dengan kalamullah (Al-Qur’an) atau dengan kalam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan doa-doa yang disyariatkan Harus dengan bahasa Arab atau doa-doa dan dzikir yang dipahami maksudnya Peruqyah dan orang yang sakit meyakini bahwa ruqyah hanyalah sebab yang tidak bisa memberi pengaruh kecuali atas takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala Caranya yaitu dengan membacakan ayat-ayat dan doa, serta meniupkannya kepada orang yang sakit. Baik ia meruqyah diri sendiri atau meruqyah orang lain… dilakukan kepada orang yang sakit secara langsung, atau dengan sedikit air yang diminumkan kepada orang yang sakit.”Kedua:Jin itu samar bagi kita keadaannya. Ia termasuk bagian dari alam gaib. Maka bagaimana bisa peruqyah merasa yakin bahwa jin yang ia hadirkan tersebut adalah jin yang menyebabkan sakitnya orang tersebut? Dari mana ia mengetahui bahwa orang yang sakit tersebut yang tidak ada di hadapannya itu sakit karena diganggu jin bukan karena sebab lain?Maka perbuatan semacam ini adalah perkaranya para dukun, wajib untuk dijauhi. Barangsiapa ingin meruqyah, maka wajib baginya melakukan ruqyah syar’iyyah yang sesuai dengan sunnah Nabawiyyah.Selain itu, memasukan jin kepada seseorang yang normal itu sama saja memberikan bahaya, juga penyakit dan juga was-was pada dirinya. Maka ini menjadi poin lain yang menambah terlarangnya ruqyah dengan metode semacam tersebut di atas.Adapun klaim bahwasanya kibarul ulama Saudi membolehkan hal tersebut, maka telah kami bawakan di atas fatwa kibarul ulama bahwa ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit.Wallahu a’lam.Baca juga: * Bolehkah Bertanya Kepada Jin Ketika Meruqyah? * Bacaan Ruqyah Untuk Orang Sakit***Sumber: https://islamqa.info/ar/214594Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Mengolok Olok, Hukum Belajar Tajwid, Uang Haram Harus Diapakan, Arti Walimah Ursy, Al Wildan Islamic School Bekasi
Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-MunajjidPertanyaan:Ada sebagian peruqyah yang menggunakan metode yang mereka sebut sebagai istihdharul jinn (mengundang jin). Jadi peruqyah tersebut mengundang jin yang dianggap sebagai penyebab penyakit yang diderita seseorang tanpa harus menghadirkan orang sakitnya. Si jin ini dimasukkan kepada diri orang yang lain (yang sehat) lalu disembuhkan. Lalu metode ini ditutup dengan pembacaan surat Al -Baqarah ayat 148. Salah seorang peruqyah mengklaim bahwa para ulama kibar dan mufti saudi di Saudi Arabia memfatwakan metode tersebut boleh dilakukan dan bahwasanya itu termasuk ruqyah syar’iyyah. Apakah ini benar?Baca juga: * Hukum Menjual Air Yang Dibacakan Ruqyah * Kesalahan Dalam Meruqyah * Pernah Diruqyah Atau Melakukan Kay, Bisakah Masuk Surga Tanpa Hisab Tanpa Azab?Jawab:Alhamdulillah,Metode semacam ini tidak syar’i, karena beberapa poin:Pertama: Metode ini menyimpang dari ruqyah syar’iyyah. Karena ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, yaitu orang yang meruqyah membacakan ayat-ayat kepada orang yang sakit sehingga ia mendapatkan manfaat dari bacaan tersebut.Disebutkan dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/92):” الرقية لا بد أن تكون على المريض مباشرة ، ولا تكون بواسطة مكبر الصوت ، ولا بواسطة الهاتف ؛ لأن هذا يخالف ما فعله رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه رضي الله عنهم وأتباعهم بإحسان في الرقية ، وقد قال صلى الله عليه وسلم : ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ) ” انتهى .“Ruqyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, tidak dilakukan dengan perantara pengeras suara, atau telepon. Karena ini bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya radhiallahu’anhum serta para tabi’in dalam meruqyah. Sedangkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ‘barangsiapa yang membuat perkara baru dalam perkara kami (perkara agama), yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia tertolak.‘”Juga disebutkan dalam Fatawa Al- Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/88-89):” قد دل على جواز التداوي بالرقى فعل النبي صلى الله عليه وسلم وقوله وتقريره صلى الله عليه وسلم ، وقد أجمع على جوازها المسلمون بثلاثة شروط : الشرط الأول : أن تكون الرقية بكلام الله تعالى أو كلام رسوله أو الأدعية المشروعة . الشرط الثاني : أن تكون بلسان عربي أو بما يعرف معناه في الأدعية والأذكار . الشرط الثالث : أن يعتقد الراقي والمريض أن هذا سبب لا تأثير له إلا بتقدير الله سبحانه وتعالى . وهي تكون بالقراءة والنفث على المريض ، سواء كان يرقي نفسه أو يرقيه غيره … تكون على المريض مباشرة ، أو تكون بماء قليل يسقاه المريض ” انتهى .“Dalil-dalil menunjukkan bolehnya berobat dengan ruqyah. Ini dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, disabdakan oleh beliau dan disetujui oleh beliau. Para ulama juga sepakat bolehnya berobat dengan ruqyah dengan tiga syarat: Ruqyah harus dengan kalamullah (Al-Qur’an) atau dengan kalam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan doa-doa yang disyariatkan Harus dengan bahasa Arab atau doa-doa dan dzikir yang dipahami maksudnya Peruqyah dan orang yang sakit meyakini bahwa ruqyah hanyalah sebab yang tidak bisa memberi pengaruh kecuali atas takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala Caranya yaitu dengan membacakan ayat-ayat dan doa, serta meniupkannya kepada orang yang sakit. Baik ia meruqyah diri sendiri atau meruqyah orang lain… dilakukan kepada orang yang sakit secara langsung, atau dengan sedikit air yang diminumkan kepada orang yang sakit.”Kedua:Jin itu samar bagi kita keadaannya. Ia termasuk bagian dari alam gaib. Maka bagaimana bisa peruqyah merasa yakin bahwa jin yang ia hadirkan tersebut adalah jin yang menyebabkan sakitnya orang tersebut? Dari mana ia mengetahui bahwa orang yang sakit tersebut yang tidak ada di hadapannya itu sakit karena diganggu jin bukan karena sebab lain?Maka perbuatan semacam ini adalah perkaranya para dukun, wajib untuk dijauhi. Barangsiapa ingin meruqyah, maka wajib baginya melakukan ruqyah syar’iyyah yang sesuai dengan sunnah Nabawiyyah.Selain itu, memasukan jin kepada seseorang yang normal itu sama saja memberikan bahaya, juga penyakit dan juga was-was pada dirinya. Maka ini menjadi poin lain yang menambah terlarangnya ruqyah dengan metode semacam tersebut di atas.Adapun klaim bahwasanya kibarul ulama Saudi membolehkan hal tersebut, maka telah kami bawakan di atas fatwa kibarul ulama bahwa ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit.Wallahu a’lam.Baca juga: * Bolehkah Bertanya Kepada Jin Ketika Meruqyah? * Bacaan Ruqyah Untuk Orang Sakit***Sumber: https://islamqa.info/ar/214594Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Mengolok Olok, Hukum Belajar Tajwid, Uang Haram Harus Diapakan, Arti Walimah Ursy, Al Wildan Islamic School Bekasi


Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-MunajjidPertanyaan:Ada sebagian peruqyah yang menggunakan metode yang mereka sebut sebagai istihdharul jinn (mengundang jin). Jadi peruqyah tersebut mengundang jin yang dianggap sebagai penyebab penyakit yang diderita seseorang tanpa harus menghadirkan orang sakitnya. Si jin ini dimasukkan kepada diri orang yang lain (yang sehat) lalu disembuhkan. Lalu metode ini ditutup dengan pembacaan surat Al -Baqarah ayat 148. Salah seorang peruqyah mengklaim bahwa para ulama kibar dan mufti saudi di Saudi Arabia memfatwakan metode tersebut boleh dilakukan dan bahwasanya itu termasuk ruqyah syar’iyyah. Apakah ini benar?Baca juga: * Hukum Menjual Air Yang Dibacakan Ruqyah * Kesalahan Dalam Meruqyah * Pernah Diruqyah Atau Melakukan Kay, Bisakah Masuk Surga Tanpa Hisab Tanpa Azab?Jawab:Alhamdulillah,Metode semacam ini tidak syar’i, karena beberapa poin:Pertama: Metode ini menyimpang dari ruqyah syar’iyyah. Karena ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, yaitu orang yang meruqyah membacakan ayat-ayat kepada orang yang sakit sehingga ia mendapatkan manfaat dari bacaan tersebut.Disebutkan dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/92):” الرقية لا بد أن تكون على المريض مباشرة ، ولا تكون بواسطة مكبر الصوت ، ولا بواسطة الهاتف ؛ لأن هذا يخالف ما فعله رسول الله صلى الله عليه وسلم وأصحابه رضي الله عنهم وأتباعهم بإحسان في الرقية ، وقد قال صلى الله عليه وسلم : ( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ) ” انتهى .“Ruqyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit, tidak dilakukan dengan perantara pengeras suara, atau telepon. Karena ini bertentangan dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya radhiallahu’anhum serta para tabi’in dalam meruqyah. Sedangkan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, ‘barangsiapa yang membuat perkara baru dalam perkara kami (perkara agama), yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka ia tertolak.‘”Juga disebutkan dalam Fatawa Al- Lajnah Ad-Da`imah jilid ke dua (1/88-89):” قد دل على جواز التداوي بالرقى فعل النبي صلى الله عليه وسلم وقوله وتقريره صلى الله عليه وسلم ، وقد أجمع على جوازها المسلمون بثلاثة شروط : الشرط الأول : أن تكون الرقية بكلام الله تعالى أو كلام رسوله أو الأدعية المشروعة . الشرط الثاني : أن تكون بلسان عربي أو بما يعرف معناه في الأدعية والأذكار . الشرط الثالث : أن يعتقد الراقي والمريض أن هذا سبب لا تأثير له إلا بتقدير الله سبحانه وتعالى . وهي تكون بالقراءة والنفث على المريض ، سواء كان يرقي نفسه أو يرقيه غيره … تكون على المريض مباشرة ، أو تكون بماء قليل يسقاه المريض ” انتهى .“Dalil-dalil menunjukkan bolehnya berobat dengan ruqyah. Ini dilakukan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, disabdakan oleh beliau dan disetujui oleh beliau. Para ulama juga sepakat bolehnya berobat dengan ruqyah dengan tiga syarat: Ruqyah harus dengan kalamullah (Al-Qur’an) atau dengan kalam Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan doa-doa yang disyariatkan Harus dengan bahasa Arab atau doa-doa dan dzikir yang dipahami maksudnya Peruqyah dan orang yang sakit meyakini bahwa ruqyah hanyalah sebab yang tidak bisa memberi pengaruh kecuali atas takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala Caranya yaitu dengan membacakan ayat-ayat dan doa, serta meniupkannya kepada orang yang sakit. Baik ia meruqyah diri sendiri atau meruqyah orang lain… dilakukan kepada orang yang sakit secara langsung, atau dengan sedikit air yang diminumkan kepada orang yang sakit.”Kedua:Jin itu samar bagi kita keadaannya. Ia termasuk bagian dari alam gaib. Maka bagaimana bisa peruqyah merasa yakin bahwa jin yang ia hadirkan tersebut adalah jin yang menyebabkan sakitnya orang tersebut? Dari mana ia mengetahui bahwa orang yang sakit tersebut yang tidak ada di hadapannya itu sakit karena diganggu jin bukan karena sebab lain?Maka perbuatan semacam ini adalah perkaranya para dukun, wajib untuk dijauhi. Barangsiapa ingin meruqyah, maka wajib baginya melakukan ruqyah syar’iyyah yang sesuai dengan sunnah Nabawiyyah.Selain itu, memasukan jin kepada seseorang yang normal itu sama saja memberikan bahaya, juga penyakit dan juga was-was pada dirinya. Maka ini menjadi poin lain yang menambah terlarangnya ruqyah dengan metode semacam tersebut di atas.Adapun klaim bahwasanya kibarul ulama Saudi membolehkan hal tersebut, maka telah kami bawakan di atas fatwa kibarul ulama bahwa ruqyah syar’iyyah harus dilakukan secara langsung kepada orang yang sakit.Wallahu a’lam.Baca juga: * Bolehkah Bertanya Kepada Jin Ketika Meruqyah? * Bacaan Ruqyah Untuk Orang Sakit***Sumber: https://islamqa.info/ar/214594Penerjemah: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Ayat Alquran Tentang Mengolok Olok, Hukum Belajar Tajwid, Uang Haram Harus Diapakan, Arti Walimah Ursy, Al Wildan Islamic School Bekasi

Faedah Sirah Nabi: Sikap Abdul Muththalib Ketika Kabah Diserang Abrahah

‘Abdul Muththalib kakek Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah menunjukkan satu pelajaran pada kita untuk tawakkal, saat Raja Abrahah ingin menyerang Ka’bah. Pada zaman ‘Abdul Muththalib bin Hasyim, peristiwa pasukan gajah terjadi dan bertepatan dengan tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ringkasan kisahnya adalah Abrahah yang menjabat sebagai Wakil Raja Habasyah yang berkedudukan di Yaman. Abrahah menyaksikan orang Arab berbondong-bondong datang ke Mekkah setiap tahun untuk menunaikan ibadah haji, maka kemudian dia membangun sebuah gereja besar dan mewah di Yaman, lalu dinamakan Al-Qulais. Dia bermaksud mengalihkan tujuan orang-orang Arab yang setiap tahun bepergian ke Mekkah menunaikan ibadah haji untuk menuju ke gereja megah yang dibangun di Yaman. Lalu kejadian tersebut sampai ke telinga seorang laki-lakoi dari Bani Kinanah. Dia melakukan perjalanan menuju gereja tersebut dan memasukinya pada suatu malam, kemudian melumuri dinding-dindingnya dengan kotoran. Abrahah yang mendengar berita tersebut akhirnya marah besar dan memutuskan untuk menghancurkan Ka’bah. Abrahah lalu memimpin langsung pasukan tentara yang berjumlah 60.000 dengan fasilitas pasukan yang dilengkapi dengan beberapa ekor gajah. Mereka berjalan menuju tujuan dan tidak ada sesuatu pun yang menghadangnya hingga tiba di sebuah tempat yang bernama Al-Mughammas (24 km dari kota Makkah). Di tempat itulah, mereka mengambil harta milik orang-orang Quraisy termasuk 200 ekor unta milik ‘Abdul Muththalib. Lantas ‘Abdul Muththalib datang menemui Abrahah. Begitu Abrahah melihat ‘Abdul Muththalib, ia menghormati dan memuliakannya. Abrahah lantas bertanya maksud kedatangan ‘Abdul Muththalib, lalu ia jawab, “Maksud saya mendatangimu adalah memohon pada Raja untuk mengembalikan untak-unta milikku yang ditawan.” Abrahah berkata, “Semula saya kagum kepadamu ketika melihat kedatanganmu, kemudian saya tidak lagi menghargaimu setelah kamu berbicara kepadaku. Apakah kamu hanya memikirkan untamu dan sama sekali tidak memikirkan Ka’bah yang merupakan agamamu dan agama leluhurmu, padahal kedatanganku kemari adalah untuk menghancurkannya?” ‘Abdul Muththalib berkata, “Saya adalah pemilik unta-unta itu. Adapun Ka’bah, maka Pemiliknya yang akan menjaganya.” Abrahah berkata, “Tidak akan ada yang mampu mencegah saya.” ‘Abdul Muththalib berkata, “Itu urusan kamu dan Pemiliknya (maksud Pemilik Ka’bah adalah Allah Ta’ala).” (Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyah, 1: 43 dan halaman setelahnya).   Faedah yang bisa diambil: Walaupun ‘Abdul Muththalib seorang musyrik, ia mengajarkan pada kita untuk bergantung pada Allah (tawakkal) dan yakin akan datangnya pertolongan dari Allah. Padahal ia adalah seorang musyrik karena masih menduakan (menyekutukan) Allah dalam ibadah.   Namun coba lihat bagaimana kelakuan sebagian kita: 1- Untuk urusan menjaga rumah, mereka tidak sandarkan pada Allah. Mereka sandarkan agar rumahnya bisa terus dijaga adalah pada sesuatu yang diharamkan. Satu atau dua ekor anjing herder yang dikhususkan untuk menjaga rumahnya. Padahal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah melarangnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘ahuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ “Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)   Baca secara lengkap Hukum Memelihara Anjing: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   2- Untuk urusan nasibnya akan datang menggantungkan pada pihak asuransi. Padahal yang menanggung nasib bukan pihak asuransi. Dari premi yang disetor pun, belum tentu kita mendapatkan accident (kecelakaan). Kenapa kita tidak pasrahkan diri kita, kendaraan kita, nasib anak kita pada Allah sebagaimana ‘Abdul Muththalib pasrah pada Allah dalam kisah ini?   Baca tentang Hukum Asuransi: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tarikh Al-Anbiya’ wa Ar-Rasul Athlas. Cetakan ketiga belas. Sami bin ‘Abdullah bin Ahmad Al-Maghluts. Penerbit Obekan. hlm. 291 (tentang penyebutan Al-Mughammas). — Disusun @ Masohi, Maluku Tengah, Senin pagi, 9 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsabdul muthallib asuransi faedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi tawakkal

Faedah Sirah Nabi: Sikap Abdul Muththalib Ketika Kabah Diserang Abrahah

‘Abdul Muththalib kakek Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah menunjukkan satu pelajaran pada kita untuk tawakkal, saat Raja Abrahah ingin menyerang Ka’bah. Pada zaman ‘Abdul Muththalib bin Hasyim, peristiwa pasukan gajah terjadi dan bertepatan dengan tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ringkasan kisahnya adalah Abrahah yang menjabat sebagai Wakil Raja Habasyah yang berkedudukan di Yaman. Abrahah menyaksikan orang Arab berbondong-bondong datang ke Mekkah setiap tahun untuk menunaikan ibadah haji, maka kemudian dia membangun sebuah gereja besar dan mewah di Yaman, lalu dinamakan Al-Qulais. Dia bermaksud mengalihkan tujuan orang-orang Arab yang setiap tahun bepergian ke Mekkah menunaikan ibadah haji untuk menuju ke gereja megah yang dibangun di Yaman. Lalu kejadian tersebut sampai ke telinga seorang laki-lakoi dari Bani Kinanah. Dia melakukan perjalanan menuju gereja tersebut dan memasukinya pada suatu malam, kemudian melumuri dinding-dindingnya dengan kotoran. Abrahah yang mendengar berita tersebut akhirnya marah besar dan memutuskan untuk menghancurkan Ka’bah. Abrahah lalu memimpin langsung pasukan tentara yang berjumlah 60.000 dengan fasilitas pasukan yang dilengkapi dengan beberapa ekor gajah. Mereka berjalan menuju tujuan dan tidak ada sesuatu pun yang menghadangnya hingga tiba di sebuah tempat yang bernama Al-Mughammas (24 km dari kota Makkah). Di tempat itulah, mereka mengambil harta milik orang-orang Quraisy termasuk 200 ekor unta milik ‘Abdul Muththalib. Lantas ‘Abdul Muththalib datang menemui Abrahah. Begitu Abrahah melihat ‘Abdul Muththalib, ia menghormati dan memuliakannya. Abrahah lantas bertanya maksud kedatangan ‘Abdul Muththalib, lalu ia jawab, “Maksud saya mendatangimu adalah memohon pada Raja untuk mengembalikan untak-unta milikku yang ditawan.” Abrahah berkata, “Semula saya kagum kepadamu ketika melihat kedatanganmu, kemudian saya tidak lagi menghargaimu setelah kamu berbicara kepadaku. Apakah kamu hanya memikirkan untamu dan sama sekali tidak memikirkan Ka’bah yang merupakan agamamu dan agama leluhurmu, padahal kedatanganku kemari adalah untuk menghancurkannya?” ‘Abdul Muththalib berkata, “Saya adalah pemilik unta-unta itu. Adapun Ka’bah, maka Pemiliknya yang akan menjaganya.” Abrahah berkata, “Tidak akan ada yang mampu mencegah saya.” ‘Abdul Muththalib berkata, “Itu urusan kamu dan Pemiliknya (maksud Pemilik Ka’bah adalah Allah Ta’ala).” (Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyah, 1: 43 dan halaman setelahnya).   Faedah yang bisa diambil: Walaupun ‘Abdul Muththalib seorang musyrik, ia mengajarkan pada kita untuk bergantung pada Allah (tawakkal) dan yakin akan datangnya pertolongan dari Allah. Padahal ia adalah seorang musyrik karena masih menduakan (menyekutukan) Allah dalam ibadah.   Namun coba lihat bagaimana kelakuan sebagian kita: 1- Untuk urusan menjaga rumah, mereka tidak sandarkan pada Allah. Mereka sandarkan agar rumahnya bisa terus dijaga adalah pada sesuatu yang diharamkan. Satu atau dua ekor anjing herder yang dikhususkan untuk menjaga rumahnya. Padahal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah melarangnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘ahuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ “Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)   Baca secara lengkap Hukum Memelihara Anjing: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   2- Untuk urusan nasibnya akan datang menggantungkan pada pihak asuransi. Padahal yang menanggung nasib bukan pihak asuransi. Dari premi yang disetor pun, belum tentu kita mendapatkan accident (kecelakaan). Kenapa kita tidak pasrahkan diri kita, kendaraan kita, nasib anak kita pada Allah sebagaimana ‘Abdul Muththalib pasrah pada Allah dalam kisah ini?   Baca tentang Hukum Asuransi: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tarikh Al-Anbiya’ wa Ar-Rasul Athlas. Cetakan ketiga belas. Sami bin ‘Abdullah bin Ahmad Al-Maghluts. Penerbit Obekan. hlm. 291 (tentang penyebutan Al-Mughammas). — Disusun @ Masohi, Maluku Tengah, Senin pagi, 9 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsabdul muthallib asuransi faedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi tawakkal
‘Abdul Muththalib kakek Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah menunjukkan satu pelajaran pada kita untuk tawakkal, saat Raja Abrahah ingin menyerang Ka’bah. Pada zaman ‘Abdul Muththalib bin Hasyim, peristiwa pasukan gajah terjadi dan bertepatan dengan tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ringkasan kisahnya adalah Abrahah yang menjabat sebagai Wakil Raja Habasyah yang berkedudukan di Yaman. Abrahah menyaksikan orang Arab berbondong-bondong datang ke Mekkah setiap tahun untuk menunaikan ibadah haji, maka kemudian dia membangun sebuah gereja besar dan mewah di Yaman, lalu dinamakan Al-Qulais. Dia bermaksud mengalihkan tujuan orang-orang Arab yang setiap tahun bepergian ke Mekkah menunaikan ibadah haji untuk menuju ke gereja megah yang dibangun di Yaman. Lalu kejadian tersebut sampai ke telinga seorang laki-lakoi dari Bani Kinanah. Dia melakukan perjalanan menuju gereja tersebut dan memasukinya pada suatu malam, kemudian melumuri dinding-dindingnya dengan kotoran. Abrahah yang mendengar berita tersebut akhirnya marah besar dan memutuskan untuk menghancurkan Ka’bah. Abrahah lalu memimpin langsung pasukan tentara yang berjumlah 60.000 dengan fasilitas pasukan yang dilengkapi dengan beberapa ekor gajah. Mereka berjalan menuju tujuan dan tidak ada sesuatu pun yang menghadangnya hingga tiba di sebuah tempat yang bernama Al-Mughammas (24 km dari kota Makkah). Di tempat itulah, mereka mengambil harta milik orang-orang Quraisy termasuk 200 ekor unta milik ‘Abdul Muththalib. Lantas ‘Abdul Muththalib datang menemui Abrahah. Begitu Abrahah melihat ‘Abdul Muththalib, ia menghormati dan memuliakannya. Abrahah lantas bertanya maksud kedatangan ‘Abdul Muththalib, lalu ia jawab, “Maksud saya mendatangimu adalah memohon pada Raja untuk mengembalikan untak-unta milikku yang ditawan.” Abrahah berkata, “Semula saya kagum kepadamu ketika melihat kedatanganmu, kemudian saya tidak lagi menghargaimu setelah kamu berbicara kepadaku. Apakah kamu hanya memikirkan untamu dan sama sekali tidak memikirkan Ka’bah yang merupakan agamamu dan agama leluhurmu, padahal kedatanganku kemari adalah untuk menghancurkannya?” ‘Abdul Muththalib berkata, “Saya adalah pemilik unta-unta itu. Adapun Ka’bah, maka Pemiliknya yang akan menjaganya.” Abrahah berkata, “Tidak akan ada yang mampu mencegah saya.” ‘Abdul Muththalib berkata, “Itu urusan kamu dan Pemiliknya (maksud Pemilik Ka’bah adalah Allah Ta’ala).” (Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyah, 1: 43 dan halaman setelahnya).   Faedah yang bisa diambil: Walaupun ‘Abdul Muththalib seorang musyrik, ia mengajarkan pada kita untuk bergantung pada Allah (tawakkal) dan yakin akan datangnya pertolongan dari Allah. Padahal ia adalah seorang musyrik karena masih menduakan (menyekutukan) Allah dalam ibadah.   Namun coba lihat bagaimana kelakuan sebagian kita: 1- Untuk urusan menjaga rumah, mereka tidak sandarkan pada Allah. Mereka sandarkan agar rumahnya bisa terus dijaga adalah pada sesuatu yang diharamkan. Satu atau dua ekor anjing herder yang dikhususkan untuk menjaga rumahnya. Padahal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah melarangnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘ahuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ “Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)   Baca secara lengkap Hukum Memelihara Anjing: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   2- Untuk urusan nasibnya akan datang menggantungkan pada pihak asuransi. Padahal yang menanggung nasib bukan pihak asuransi. Dari premi yang disetor pun, belum tentu kita mendapatkan accident (kecelakaan). Kenapa kita tidak pasrahkan diri kita, kendaraan kita, nasib anak kita pada Allah sebagaimana ‘Abdul Muththalib pasrah pada Allah dalam kisah ini?   Baca tentang Hukum Asuransi: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tarikh Al-Anbiya’ wa Ar-Rasul Athlas. Cetakan ketiga belas. Sami bin ‘Abdullah bin Ahmad Al-Maghluts. Penerbit Obekan. hlm. 291 (tentang penyebutan Al-Mughammas). — Disusun @ Masohi, Maluku Tengah, Senin pagi, 9 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsabdul muthallib asuransi faedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi tawakkal


‘Abdul Muththalib kakek Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah menunjukkan satu pelajaran pada kita untuk tawakkal, saat Raja Abrahah ingin menyerang Ka’bah. Pada zaman ‘Abdul Muththalib bin Hasyim, peristiwa pasukan gajah terjadi dan bertepatan dengan tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ringkasan kisahnya adalah Abrahah yang menjabat sebagai Wakil Raja Habasyah yang berkedudukan di Yaman. Abrahah menyaksikan orang Arab berbondong-bondong datang ke Mekkah setiap tahun untuk menunaikan ibadah haji, maka kemudian dia membangun sebuah gereja besar dan mewah di Yaman, lalu dinamakan Al-Qulais. Dia bermaksud mengalihkan tujuan orang-orang Arab yang setiap tahun bepergian ke Mekkah menunaikan ibadah haji untuk menuju ke gereja megah yang dibangun di Yaman. Lalu kejadian tersebut sampai ke telinga seorang laki-lakoi dari Bani Kinanah. Dia melakukan perjalanan menuju gereja tersebut dan memasukinya pada suatu malam, kemudian melumuri dinding-dindingnya dengan kotoran. Abrahah yang mendengar berita tersebut akhirnya marah besar dan memutuskan untuk menghancurkan Ka’bah. Abrahah lalu memimpin langsung pasukan tentara yang berjumlah 60.000 dengan fasilitas pasukan yang dilengkapi dengan beberapa ekor gajah. Mereka berjalan menuju tujuan dan tidak ada sesuatu pun yang menghadangnya hingga tiba di sebuah tempat yang bernama Al-Mughammas (24 km dari kota Makkah). Di tempat itulah, mereka mengambil harta milik orang-orang Quraisy termasuk 200 ekor unta milik ‘Abdul Muththalib. Lantas ‘Abdul Muththalib datang menemui Abrahah. Begitu Abrahah melihat ‘Abdul Muththalib, ia menghormati dan memuliakannya. Abrahah lantas bertanya maksud kedatangan ‘Abdul Muththalib, lalu ia jawab, “Maksud saya mendatangimu adalah memohon pada Raja untuk mengembalikan untak-unta milikku yang ditawan.” Abrahah berkata, “Semula saya kagum kepadamu ketika melihat kedatanganmu, kemudian saya tidak lagi menghargaimu setelah kamu berbicara kepadaku. Apakah kamu hanya memikirkan untamu dan sama sekali tidak memikirkan Ka’bah yang merupakan agamamu dan agama leluhurmu, padahal kedatanganku kemari adalah untuk menghancurkannya?” ‘Abdul Muththalib berkata, “Saya adalah pemilik unta-unta itu. Adapun Ka’bah, maka Pemiliknya yang akan menjaganya.” Abrahah berkata, “Tidak akan ada yang mampu mencegah saya.” ‘Abdul Muththalib berkata, “Itu urusan kamu dan Pemiliknya (maksud Pemilik Ka’bah adalah Allah Ta’ala).” (Ibnu Hisyam, As-Sirah An-Nabawiyah, 1: 43 dan halaman setelahnya).   Faedah yang bisa diambil: Walaupun ‘Abdul Muththalib seorang musyrik, ia mengajarkan pada kita untuk bergantung pada Allah (tawakkal) dan yakin akan datangnya pertolongan dari Allah. Padahal ia adalah seorang musyrik karena masih menduakan (menyekutukan) Allah dalam ibadah.   Namun coba lihat bagaimana kelakuan sebagian kita: 1- Untuk urusan menjaga rumah, mereka tidak sandarkan pada Allah. Mereka sandarkan agar rumahnya bisa terus dijaga adalah pada sesuatu yang diharamkan. Satu atau dua ekor anjing herder yang dikhususkan untuk menjaga rumahnya. Padahal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah melarangnya. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘ahuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا لَيْسَ بِكَلْبِ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارِيَةٍ ، نَقَصَ كُلَّ يَوْمٍ مِنْ عَمَلِهِ قِيرَاطَانِ “Barangsiapa memanfaatkan anjing, bukan untuk maksud menjaga hewan ternak atau bukan maksud dilatih sebagai anjing untuk berburu, maka setiap hari pahala amalannya berkurang sebesar dua qirath.” (HR. Bukhari no. 5480 dan Muslim no. 1574)   Baca secara lengkap Hukum Memelihara Anjing: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   2- Untuk urusan nasibnya akan datang menggantungkan pada pihak asuransi. Padahal yang menanggung nasib bukan pihak asuransi. Dari premi yang disetor pun, belum tentu kita mendapatkan accident (kecelakaan). Kenapa kita tidak pasrahkan diri kita, kendaraan kita, nasib anak kita pada Allah sebagaimana ‘Abdul Muththalib pasrah pada Allah dalam kisah ini?   Baca tentang Hukum Asuransi: Ghoror, Judi dan Riba dalam Asuransi   Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. Tarikh Al-Anbiya’ wa Ar-Rasul Athlas. Cetakan ketiga belas. Sami bin ‘Abdullah bin Ahmad Al-Maghluts. Penerbit Obekan. hlm. 291 (tentang penyebutan Al-Mughammas). — Disusun @ Masohi, Maluku Tengah, Senin pagi, 9 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsabdul muthallib asuransi faedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi tawakkal

Faedah Surat Yasin: KTP Muslim, Namun Jadinya Musyrik

Kita ber-KTP muslim, jangan-jangan kita masuk golongan musyrik. Kenapa bisa? Allah Ta’ala berfirman, وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آَلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ (74) لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَهُمْ وَهُمْ لَهُمْ جُنْدٌ مُحْضَرُونَ (75) فَلَا يَحْزُنْكَ قَوْلُهُمْ إِنَّا نَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ (76) “Mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan. Berhala-berhala itu tiada dapat menolong mereka; padahal berhala- berhala itu menjadi tentara yang disiapkan untuk menjaga mereka. Maka janganlah ucapan mereka menyedihkan kamu. Sesungguhnya Kami mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka nyatakan.” (QS. Yasin: 74-76)   Kesimpulan Mutiara Ayat Berikut keterangan dari Ibnu Katsir rahimahullah tentang ayat di atas, Allah Ta’ala mengingkari orang musyrik yang menjadikan tandingan bagi Allah. Dengan beribadah pada selain Allah, orang musyrik meyakini bahwa mereka akan ditolong dan diberi rezeki. Mereka anggap ibadah kepada selain Allah itu untuk mendekatkan diri mereka pada Allah Ta’ala. Padahal sesembahan selain Allah itu tidak sanggup memberikan pertolongan. Sesembahan selain Allah itu sangatlah lemah. Bahkan sesembahan itu sendiri tidak dapat menolong diri mereka. Jika ada yang mencelakai sesembahan tersebut, mereka pun tidak bisa mengelak. Karena sesembahan itu hanya benda mati, tak bisa berpikir. Berhala dan sesembahan selain Allah sudah disiapkan untuk menolong orang musyrik pada hari kiamat saat manusia akan dihisab. Demikian kata Imam Mujahid. Ingat setiap muslim bisa jadi terjerumus dalam kesyirikan ketika ia menjadikan selain Allah sebagai tandingan dalam ibadah bagi Allah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, karya Ibnu Katsir, 6: 357)   Apa itu Syirik? Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Di antara bentuk kesyirikan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An-Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al-Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashrani masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qatadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Khaliq, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masir, 8: 382-383. Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena di masjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang shalih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al-‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al-Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hlm. 28). Semoga bermanfaat. Moga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita agar dibimbing pada tauhid yang benar serta dihindarkan dari kesyirikan. — @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah surat yasin musyrik surat yasin syirik tafsir surat yasin

Faedah Surat Yasin: KTP Muslim, Namun Jadinya Musyrik

Kita ber-KTP muslim, jangan-jangan kita masuk golongan musyrik. Kenapa bisa? Allah Ta’ala berfirman, وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آَلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ (74) لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَهُمْ وَهُمْ لَهُمْ جُنْدٌ مُحْضَرُونَ (75) فَلَا يَحْزُنْكَ قَوْلُهُمْ إِنَّا نَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ (76) “Mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan. Berhala-berhala itu tiada dapat menolong mereka; padahal berhala- berhala itu menjadi tentara yang disiapkan untuk menjaga mereka. Maka janganlah ucapan mereka menyedihkan kamu. Sesungguhnya Kami mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka nyatakan.” (QS. Yasin: 74-76)   Kesimpulan Mutiara Ayat Berikut keterangan dari Ibnu Katsir rahimahullah tentang ayat di atas, Allah Ta’ala mengingkari orang musyrik yang menjadikan tandingan bagi Allah. Dengan beribadah pada selain Allah, orang musyrik meyakini bahwa mereka akan ditolong dan diberi rezeki. Mereka anggap ibadah kepada selain Allah itu untuk mendekatkan diri mereka pada Allah Ta’ala. Padahal sesembahan selain Allah itu tidak sanggup memberikan pertolongan. Sesembahan selain Allah itu sangatlah lemah. Bahkan sesembahan itu sendiri tidak dapat menolong diri mereka. Jika ada yang mencelakai sesembahan tersebut, mereka pun tidak bisa mengelak. Karena sesembahan itu hanya benda mati, tak bisa berpikir. Berhala dan sesembahan selain Allah sudah disiapkan untuk menolong orang musyrik pada hari kiamat saat manusia akan dihisab. Demikian kata Imam Mujahid. Ingat setiap muslim bisa jadi terjerumus dalam kesyirikan ketika ia menjadikan selain Allah sebagai tandingan dalam ibadah bagi Allah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, karya Ibnu Katsir, 6: 357)   Apa itu Syirik? Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Di antara bentuk kesyirikan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An-Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al-Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashrani masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qatadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Khaliq, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masir, 8: 382-383. Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena di masjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang shalih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al-‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al-Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hlm. 28). Semoga bermanfaat. Moga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita agar dibimbing pada tauhid yang benar serta dihindarkan dari kesyirikan. — @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah surat yasin musyrik surat yasin syirik tafsir surat yasin
Kita ber-KTP muslim, jangan-jangan kita masuk golongan musyrik. Kenapa bisa? Allah Ta’ala berfirman, وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آَلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ (74) لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَهُمْ وَهُمْ لَهُمْ جُنْدٌ مُحْضَرُونَ (75) فَلَا يَحْزُنْكَ قَوْلُهُمْ إِنَّا نَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ (76) “Mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan. Berhala-berhala itu tiada dapat menolong mereka; padahal berhala- berhala itu menjadi tentara yang disiapkan untuk menjaga mereka. Maka janganlah ucapan mereka menyedihkan kamu. Sesungguhnya Kami mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka nyatakan.” (QS. Yasin: 74-76)   Kesimpulan Mutiara Ayat Berikut keterangan dari Ibnu Katsir rahimahullah tentang ayat di atas, Allah Ta’ala mengingkari orang musyrik yang menjadikan tandingan bagi Allah. Dengan beribadah pada selain Allah, orang musyrik meyakini bahwa mereka akan ditolong dan diberi rezeki. Mereka anggap ibadah kepada selain Allah itu untuk mendekatkan diri mereka pada Allah Ta’ala. Padahal sesembahan selain Allah itu tidak sanggup memberikan pertolongan. Sesembahan selain Allah itu sangatlah lemah. Bahkan sesembahan itu sendiri tidak dapat menolong diri mereka. Jika ada yang mencelakai sesembahan tersebut, mereka pun tidak bisa mengelak. Karena sesembahan itu hanya benda mati, tak bisa berpikir. Berhala dan sesembahan selain Allah sudah disiapkan untuk menolong orang musyrik pada hari kiamat saat manusia akan dihisab. Demikian kata Imam Mujahid. Ingat setiap muslim bisa jadi terjerumus dalam kesyirikan ketika ia menjadikan selain Allah sebagai tandingan dalam ibadah bagi Allah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, karya Ibnu Katsir, 6: 357)   Apa itu Syirik? Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Di antara bentuk kesyirikan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An-Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al-Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashrani masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qatadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Khaliq, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masir, 8: 382-383. Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena di masjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang shalih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al-‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al-Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hlm. 28). Semoga bermanfaat. Moga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita agar dibimbing pada tauhid yang benar serta dihindarkan dari kesyirikan. — @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah surat yasin musyrik surat yasin syirik tafsir surat yasin


Kita ber-KTP muslim, jangan-jangan kita masuk golongan musyrik. Kenapa bisa? Allah Ta’ala berfirman, وَاتَّخَذُوا مِنْ دُونِ اللَّهِ آَلِهَةً لَعَلَّهُمْ يُنْصَرُونَ (74) لَا يَسْتَطِيعُونَ نَصْرَهُمْ وَهُمْ لَهُمْ جُنْدٌ مُحْضَرُونَ (75) فَلَا يَحْزُنْكَ قَوْلُهُمْ إِنَّا نَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ (76) “Mereka mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar mereka mendapat pertolongan. Berhala-berhala itu tiada dapat menolong mereka; padahal berhala- berhala itu menjadi tentara yang disiapkan untuk menjaga mereka. Maka janganlah ucapan mereka menyedihkan kamu. Sesungguhnya Kami mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka nyatakan.” (QS. Yasin: 74-76)   Kesimpulan Mutiara Ayat Berikut keterangan dari Ibnu Katsir rahimahullah tentang ayat di atas, Allah Ta’ala mengingkari orang musyrik yang menjadikan tandingan bagi Allah. Dengan beribadah pada selain Allah, orang musyrik meyakini bahwa mereka akan ditolong dan diberi rezeki. Mereka anggap ibadah kepada selain Allah itu untuk mendekatkan diri mereka pada Allah Ta’ala. Padahal sesembahan selain Allah itu tidak sanggup memberikan pertolongan. Sesembahan selain Allah itu sangatlah lemah. Bahkan sesembahan itu sendiri tidak dapat menolong diri mereka. Jika ada yang mencelakai sesembahan tersebut, mereka pun tidak bisa mengelak. Karena sesembahan itu hanya benda mati, tak bisa berpikir. Berhala dan sesembahan selain Allah sudah disiapkan untuk menolong orang musyrik pada hari kiamat saat manusia akan dihisab. Demikian kata Imam Mujahid. Ingat setiap muslim bisa jadi terjerumus dalam kesyirikan ketika ia menjadikan selain Allah sebagai tandingan dalam ibadah bagi Allah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, karya Ibnu Katsir, 6: 357)   Apa itu Syirik? Syirik adalah memalingkan salah satu ibadah kepada selain Allah. Orang yang memalingkannya disebut musyrik. Di antara bentuk kesyirikan adalah do’a pada selain Allah, penyandaran hati (tawakkal) pada selain Allah, dan harus memenuhi syarat tumbal atau sesajen. Padahal ini semuanya adalah bentuk ibadah. Barangsiapa yang memalingkan satu bentuk ibadah kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir. Dalam ayat, Allah Ta’ala berfirman, وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun” (QS. An-Nisa’: 36). لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا “Janganlah kamu adakan Rabb yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah).” (QS. Al-Isra’: 22). Allah Ta’ala melarang menujukan do’a atau ibadah secara umum pada selain Allah dalam firman-Nya, وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al Jin: 18). Ada empat penafsiran tentang “masjid” dalam ayat ini: (1) Masjid adalah tempat shalat. Ketika Yahudi dan Nashrani masuk dalam tempat ibadah mereka, di dalamnya mereka berbuat syirik, maka Allah perintahkan kaum muslimin untuk memurnikan ibadah hanya untuk Allah ketika mereka memasuki masjid. Demikian kata Qatadah. (2) Masjid yang dimaksud adalah anggota tubuh yang digunakan seseorang untuk sujud. Sehingga maknanya, janganlah sujud dengan anggota badan tersebut pada selain Allah. Pendapat kedua ini menjadi pendapat Sa’id bin Jubair. (3) Makna masjid adalah seluruh tempat di muka bumi sebagaimana kata Al Hasan Al Bashri. Artinya, seluruh muka bumi adalah tempat sujud, maka janganlah sujud di tempat tersebut kepada selain Sang Khaliq, Allah Ta’ala. (4) Masjid berarti sujud. Karenanya maknanya adalah sujudlah pada Allah saja, jangan sujud pada selain-Nya. Empat tafsiran ini disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masir, 8: 382-383. Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhohullah menerangkan bahwa maksud ayat tersebut mencakup do’a mas’alah dan do’a ibadah. Karena di masjid dilakukan dua macam ibadah, yaitu do’a berisi permintaan pada Allah (inilah yang dimaksud do’a mas’alah) dan ibadah secara umum (inilah yang dimaksud do’a ibadah). Sehingga maksud ayat di atas berisi larangan menunjukan do’a dan ibadah secara umum kepada selain Allah. Lihat Syarh Tsalatsah Al-Ushul, hlm. 33-34. Bahasan di atas berarti setiap do’a, juga ibadah secara umum tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah, baik kepada matahari dan rembulan, pohon dan batu, begitu pula pada malaikat, nabi, wali, dan orang shalih. Sehingga yang melakukan kesyirikan dalam bentuk tumbal, sedekah laut, dan sesajen pada selain Allah, sebagai syarat pesugihan dari kubur wali atau tempat keramat, maka ia telah berbuat syirik pada Allah Ta’ala. Orang yang berbuat syirik telah melanggar ikrar syahadatnya karena mengucapkan syahadat mengharuskan seseorang menyembah Allah saja, tidak menyekutukan Allah dalam ibadah kepada selain-Nya. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih, dari ‘Itban bin Malik bin ‘Amr bin Al-‘Ajlan Al Anshori, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, فَإِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . يَبْتَغِى بِذَلِكَ وَجْهَ اللَّهِ “Sesungguhnya Allah mengharamkan dari neraka, bagi siapa yang mengucapkan laa ilaha illallah (tiada sesembahan yang benar disembah selain Allah) yang dengannya mengharap wajah Allah” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33). Syaikh ‘Abdurrahman bin Muhammad bin Qosim Al-Hambali berkata, “Hadits ini menunjukkan hakikat makna ‘laa ilaha illallah’. Barangsiapa yang mengucapkan kalimat tersebut dengan mengharap wajah Allah, maka ia harus mengamalkan konsekuensi kalimat tersebut yaitu mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan. Balasannya bisa diperoleh jika terpenuhinya syarat dan terlepasnya halangan.” (Hasyiyah Kitab Tauhid, hlm. 28). Semoga bermanfaat. Moga Allah memberi taufik dan hidayah pada kita agar dibimbing pada tauhid yang benar serta dihindarkan dari kesyirikan. — @ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsfaedah surat yasin musyrik surat yasin syirik tafsir surat yasin

Bolehkah Wanita Menjadi Imam untuk Pria?

Ade Armando, seorang tokoh liberal dalam status Facebooknya menulis: Perkembangan Islam di Eropa mulai menemukan babak kebebasan baru . Di sana, didirikan masjid yang menepiskan segregasi gender. Pria dan perempuan bersatu di barisan yang sama. Imam shalat nya pun bisa perempuan. Masjid itu juga bisa menerima kaum LGBT. Tentu saja tak ada paksaan bagi umat Islam untuk sholat di sana. Mereka yang merasa bahwa praktek-praktek semacam itu tidak bisa diterima, dipersilakan sholat di masjid-masjid arus utama yang jumlahnya jauh lebih banyak. Namun sebagai alternatif, ini tentu melegakan. Mudah-mudahan, kehadiran masjid ini tidak direspons dengan tindak kekerasan dan teror kelompok lain.   Cukup sebagai sanggahan, kami nukilkan perkataan Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Jika perempuan menjadi imam untuk laki-laki dewasa, perempuan dan anak laki-laki, shalat perempuan dalam shalat berjamaah itu sah. Sedangkan shalat laki-laki dan anak laki-laki tidaklah sah dikarenakan Allah menjadikan laki-laki sebagai imam bagi perempuan, juga laki-laki adalah wali bagi perempuan. Sehingga jika ada perempuan menjadi imam bagi laki-laki, hal itu tidak dibolehkan sama sekali. Begitu juga jika wanita menjadi imam untuk khuntsa musykil (orang yang punya kerancuan jenis kelamin ini, disebut ambigous genitalia, pen.), shalat dari khuntsa musykil tersebut tidaklah sah. Seandainya pula wanita itu menjadi imam untuk khuntsa musykil dan ia belum mengganti shalatnya yang tidak sah tadi, lalu terbukti ternyata orang yang punya kerancuan jenis kelamin tadi adalah wanita, tetap disukai jika orang yang punya kerancuan jenis kelamin mengulangi shalatnya. Jadi, tetap masih dianggap shalat orang tersebut tidaklah sah.” (Al-Umm, 2: 320) Silakan merenungkan mana yang lebih berilmu antara Armando dengan Imam Syafi’i. Kalau mau dibandingkan antara kewara’an dan keilmuan keduanya tentu jauh bagaikan langit dan sumur. Anda sudah tahu bagaimana kapasitas keilmuan Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dibanding dengan Armando yang hanya bermodal dosen di universitas ternama di negeri ini. Semoga Armando mendapatkan hidayah.   Referensi: Al-Umm. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i. Tahqiq: Dr. Rif’at Fauza ‘Abdul Mathlab. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsimam shalat shalat berjamaah shalat jamaah shalat wanita waria

Bolehkah Wanita Menjadi Imam untuk Pria?

Ade Armando, seorang tokoh liberal dalam status Facebooknya menulis: Perkembangan Islam di Eropa mulai menemukan babak kebebasan baru . Di sana, didirikan masjid yang menepiskan segregasi gender. Pria dan perempuan bersatu di barisan yang sama. Imam shalat nya pun bisa perempuan. Masjid itu juga bisa menerima kaum LGBT. Tentu saja tak ada paksaan bagi umat Islam untuk sholat di sana. Mereka yang merasa bahwa praktek-praktek semacam itu tidak bisa diterima, dipersilakan sholat di masjid-masjid arus utama yang jumlahnya jauh lebih banyak. Namun sebagai alternatif, ini tentu melegakan. Mudah-mudahan, kehadiran masjid ini tidak direspons dengan tindak kekerasan dan teror kelompok lain.   Cukup sebagai sanggahan, kami nukilkan perkataan Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Jika perempuan menjadi imam untuk laki-laki dewasa, perempuan dan anak laki-laki, shalat perempuan dalam shalat berjamaah itu sah. Sedangkan shalat laki-laki dan anak laki-laki tidaklah sah dikarenakan Allah menjadikan laki-laki sebagai imam bagi perempuan, juga laki-laki adalah wali bagi perempuan. Sehingga jika ada perempuan menjadi imam bagi laki-laki, hal itu tidak dibolehkan sama sekali. Begitu juga jika wanita menjadi imam untuk khuntsa musykil (orang yang punya kerancuan jenis kelamin ini, disebut ambigous genitalia, pen.), shalat dari khuntsa musykil tersebut tidaklah sah. Seandainya pula wanita itu menjadi imam untuk khuntsa musykil dan ia belum mengganti shalatnya yang tidak sah tadi, lalu terbukti ternyata orang yang punya kerancuan jenis kelamin tadi adalah wanita, tetap disukai jika orang yang punya kerancuan jenis kelamin mengulangi shalatnya. Jadi, tetap masih dianggap shalat orang tersebut tidaklah sah.” (Al-Umm, 2: 320) Silakan merenungkan mana yang lebih berilmu antara Armando dengan Imam Syafi’i. Kalau mau dibandingkan antara kewara’an dan keilmuan keduanya tentu jauh bagaikan langit dan sumur. Anda sudah tahu bagaimana kapasitas keilmuan Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dibanding dengan Armando yang hanya bermodal dosen di universitas ternama di negeri ini. Semoga Armando mendapatkan hidayah.   Referensi: Al-Umm. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i. Tahqiq: Dr. Rif’at Fauza ‘Abdul Mathlab. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsimam shalat shalat berjamaah shalat jamaah shalat wanita waria
Ade Armando, seorang tokoh liberal dalam status Facebooknya menulis: Perkembangan Islam di Eropa mulai menemukan babak kebebasan baru . Di sana, didirikan masjid yang menepiskan segregasi gender. Pria dan perempuan bersatu di barisan yang sama. Imam shalat nya pun bisa perempuan. Masjid itu juga bisa menerima kaum LGBT. Tentu saja tak ada paksaan bagi umat Islam untuk sholat di sana. Mereka yang merasa bahwa praktek-praktek semacam itu tidak bisa diterima, dipersilakan sholat di masjid-masjid arus utama yang jumlahnya jauh lebih banyak. Namun sebagai alternatif, ini tentu melegakan. Mudah-mudahan, kehadiran masjid ini tidak direspons dengan tindak kekerasan dan teror kelompok lain.   Cukup sebagai sanggahan, kami nukilkan perkataan Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Jika perempuan menjadi imam untuk laki-laki dewasa, perempuan dan anak laki-laki, shalat perempuan dalam shalat berjamaah itu sah. Sedangkan shalat laki-laki dan anak laki-laki tidaklah sah dikarenakan Allah menjadikan laki-laki sebagai imam bagi perempuan, juga laki-laki adalah wali bagi perempuan. Sehingga jika ada perempuan menjadi imam bagi laki-laki, hal itu tidak dibolehkan sama sekali. Begitu juga jika wanita menjadi imam untuk khuntsa musykil (orang yang punya kerancuan jenis kelamin ini, disebut ambigous genitalia, pen.), shalat dari khuntsa musykil tersebut tidaklah sah. Seandainya pula wanita itu menjadi imam untuk khuntsa musykil dan ia belum mengganti shalatnya yang tidak sah tadi, lalu terbukti ternyata orang yang punya kerancuan jenis kelamin tadi adalah wanita, tetap disukai jika orang yang punya kerancuan jenis kelamin mengulangi shalatnya. Jadi, tetap masih dianggap shalat orang tersebut tidaklah sah.” (Al-Umm, 2: 320) Silakan merenungkan mana yang lebih berilmu antara Armando dengan Imam Syafi’i. Kalau mau dibandingkan antara kewara’an dan keilmuan keduanya tentu jauh bagaikan langit dan sumur. Anda sudah tahu bagaimana kapasitas keilmuan Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dibanding dengan Armando yang hanya bermodal dosen di universitas ternama di negeri ini. Semoga Armando mendapatkan hidayah.   Referensi: Al-Umm. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i. Tahqiq: Dr. Rif’at Fauza ‘Abdul Mathlab. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsimam shalat shalat berjamaah shalat jamaah shalat wanita waria


Ade Armando, seorang tokoh liberal dalam status Facebooknya menulis: Perkembangan Islam di Eropa mulai menemukan babak kebebasan baru . Di sana, didirikan masjid yang menepiskan segregasi gender. Pria dan perempuan bersatu di barisan yang sama. Imam shalat nya pun bisa perempuan. Masjid itu juga bisa menerima kaum LGBT. Tentu saja tak ada paksaan bagi umat Islam untuk sholat di sana. Mereka yang merasa bahwa praktek-praktek semacam itu tidak bisa diterima, dipersilakan sholat di masjid-masjid arus utama yang jumlahnya jauh lebih banyak. Namun sebagai alternatif, ini tentu melegakan. Mudah-mudahan, kehadiran masjid ini tidak direspons dengan tindak kekerasan dan teror kelompok lain.   Cukup sebagai sanggahan, kami nukilkan perkataan Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitabnya Al-Umm. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Jika perempuan menjadi imam untuk laki-laki dewasa, perempuan dan anak laki-laki, shalat perempuan dalam shalat berjamaah itu sah. Sedangkan shalat laki-laki dan anak laki-laki tidaklah sah dikarenakan Allah menjadikan laki-laki sebagai imam bagi perempuan, juga laki-laki adalah wali bagi perempuan. Sehingga jika ada perempuan menjadi imam bagi laki-laki, hal itu tidak dibolehkan sama sekali. Begitu juga jika wanita menjadi imam untuk khuntsa musykil (orang yang punya kerancuan jenis kelamin ini, disebut ambigous genitalia, pen.), shalat dari khuntsa musykil tersebut tidaklah sah. Seandainya pula wanita itu menjadi imam untuk khuntsa musykil dan ia belum mengganti shalatnya yang tidak sah tadi, lalu terbukti ternyata orang yang punya kerancuan jenis kelamin tadi adalah wanita, tetap disukai jika orang yang punya kerancuan jenis kelamin mengulangi shalatnya. Jadi, tetap masih dianggap shalat orang tersebut tidaklah sah.” (Al-Umm, 2: 320) Silakan merenungkan mana yang lebih berilmu antara Armando dengan Imam Syafi’i. Kalau mau dibandingkan antara kewara’an dan keilmuan keduanya tentu jauh bagaikan langit dan sumur. Anda sudah tahu bagaimana kapasitas keilmuan Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i dibanding dengan Armando yang hanya bermodal dosen di universitas ternama di negeri ini. Semoga Armando mendapatkan hidayah.   Referensi: Al-Umm. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i. Tahqiq: Dr. Rif’at Fauza ‘Abdul Mathlab. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — @ DS, Panggang, Gunungkidul, malam 6 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsimam shalat shalat berjamaah shalat jamaah shalat wanita waria
Prev     Next