Dzikir dengan Lirih Lebih Utama

Beberapa ayat menyebutkan tentang keutamaan dzikir disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Riyadhus Sholihin berikut ini.   Ayat pertama: وَلذِكْرُ الله أكْبَرُ “Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain).” (QS. Al-‘Ankabut: 45). Syaikh As-Sa’di menyatakan bahwa dalam shalat itu terdapat dzikir pada Allah dengan hati, lisan dan anggota badan. Allah yang menciptakan manusia untuk beribadah pada-Nya dan sebaik-baik ibadah adalah shalat. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 669)   Ayat kedua: فَاذْكُرُونِي أذْكُرْكُمْ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 152). Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa siapa yang berdzikir pada Allah (mengingat Allah), maka ia mendapatkan maslahat yang besar yaitu Allah akan senantiasa mengingatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, “Aku sesuai dengan persangkaan hamba pada-Ku.” (Muttafaqun ‘alaih). (Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 253)   Ayat ketiga: وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الجَهْرِ مِنَ القَوْلِ بِالغُدُوِّ والآصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205). Imam Asy-Syaukani rahimahullah menyatakan mengenai kalimat ghafilin yaitu janganlah menjadi orang yang lalai dari dzikir. Dalam ayat ini juga ada perintah untuk berdzikir dengan suara lirih karena berdzikir dengan lirih lebih mendekati ikhlas. (Lihat Fath Al-Qadir, 2: 403)   8 Alasan Dzikir dengan Lirih 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan dzikir tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar dzikir yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih). 3- Lebih menunjukkan khusyu’. 4- Lebih menandakan ikhlas. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri, sedangkan dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Dzikir yang lemah lembut menunjukkan kedekatan dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya ketika berdoa, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa dan berdzikir, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud. 7- Dzikir yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika dzikir tersebut dikeraskan. 8- Dzikir yang lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan yang dikeraskan. Dzikir yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi. Perintah dalam dzikir sebagaimana disebut dalam ayat (yang artinya), “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20) Semoga semakin semangat untuk berdzikir.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Fath Al-Qadir. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Majmu’ah Al-Fatawa. Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Tafsir As-Sa’di. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Az-Zahrawain. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. — Buletin Rumaysho.Com untuk Kajian Rutin Kamis Sore di Masjid Pogung Dalangan Disusun @ Perpus Darush Sholihin, 25 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir keutamaan dzikir

Dzikir dengan Lirih Lebih Utama

Beberapa ayat menyebutkan tentang keutamaan dzikir disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Riyadhus Sholihin berikut ini.   Ayat pertama: وَلذِكْرُ الله أكْبَرُ “Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain).” (QS. Al-‘Ankabut: 45). Syaikh As-Sa’di menyatakan bahwa dalam shalat itu terdapat dzikir pada Allah dengan hati, lisan dan anggota badan. Allah yang menciptakan manusia untuk beribadah pada-Nya dan sebaik-baik ibadah adalah shalat. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 669)   Ayat kedua: فَاذْكُرُونِي أذْكُرْكُمْ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 152). Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa siapa yang berdzikir pada Allah (mengingat Allah), maka ia mendapatkan maslahat yang besar yaitu Allah akan senantiasa mengingatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, “Aku sesuai dengan persangkaan hamba pada-Ku.” (Muttafaqun ‘alaih). (Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 253)   Ayat ketiga: وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الجَهْرِ مِنَ القَوْلِ بِالغُدُوِّ والآصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205). Imam Asy-Syaukani rahimahullah menyatakan mengenai kalimat ghafilin yaitu janganlah menjadi orang yang lalai dari dzikir. Dalam ayat ini juga ada perintah untuk berdzikir dengan suara lirih karena berdzikir dengan lirih lebih mendekati ikhlas. (Lihat Fath Al-Qadir, 2: 403)   8 Alasan Dzikir dengan Lirih 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan dzikir tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar dzikir yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih). 3- Lebih menunjukkan khusyu’. 4- Lebih menandakan ikhlas. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri, sedangkan dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Dzikir yang lemah lembut menunjukkan kedekatan dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya ketika berdoa, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa dan berdzikir, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud. 7- Dzikir yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika dzikir tersebut dikeraskan. 8- Dzikir yang lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan yang dikeraskan. Dzikir yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi. Perintah dalam dzikir sebagaimana disebut dalam ayat (yang artinya), “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20) Semoga semakin semangat untuk berdzikir.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Fath Al-Qadir. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Majmu’ah Al-Fatawa. Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Tafsir As-Sa’di. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Az-Zahrawain. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. — Buletin Rumaysho.Com untuk Kajian Rutin Kamis Sore di Masjid Pogung Dalangan Disusun @ Perpus Darush Sholihin, 25 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir keutamaan dzikir
Beberapa ayat menyebutkan tentang keutamaan dzikir disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Riyadhus Sholihin berikut ini.   Ayat pertama: وَلذِكْرُ الله أكْبَرُ “Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain).” (QS. Al-‘Ankabut: 45). Syaikh As-Sa’di menyatakan bahwa dalam shalat itu terdapat dzikir pada Allah dengan hati, lisan dan anggota badan. Allah yang menciptakan manusia untuk beribadah pada-Nya dan sebaik-baik ibadah adalah shalat. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 669)   Ayat kedua: فَاذْكُرُونِي أذْكُرْكُمْ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 152). Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa siapa yang berdzikir pada Allah (mengingat Allah), maka ia mendapatkan maslahat yang besar yaitu Allah akan senantiasa mengingatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, “Aku sesuai dengan persangkaan hamba pada-Ku.” (Muttafaqun ‘alaih). (Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 253)   Ayat ketiga: وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الجَهْرِ مِنَ القَوْلِ بِالغُدُوِّ والآصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205). Imam Asy-Syaukani rahimahullah menyatakan mengenai kalimat ghafilin yaitu janganlah menjadi orang yang lalai dari dzikir. Dalam ayat ini juga ada perintah untuk berdzikir dengan suara lirih karena berdzikir dengan lirih lebih mendekati ikhlas. (Lihat Fath Al-Qadir, 2: 403)   8 Alasan Dzikir dengan Lirih 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan dzikir tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar dzikir yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih). 3- Lebih menunjukkan khusyu’. 4- Lebih menandakan ikhlas. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri, sedangkan dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Dzikir yang lemah lembut menunjukkan kedekatan dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya ketika berdoa, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa dan berdzikir, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud. 7- Dzikir yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika dzikir tersebut dikeraskan. 8- Dzikir yang lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan yang dikeraskan. Dzikir yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi. Perintah dalam dzikir sebagaimana disebut dalam ayat (yang artinya), “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20) Semoga semakin semangat untuk berdzikir.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Fath Al-Qadir. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Majmu’ah Al-Fatawa. Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Tafsir As-Sa’di. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Az-Zahrawain. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. — Buletin Rumaysho.Com untuk Kajian Rutin Kamis Sore di Masjid Pogung Dalangan Disusun @ Perpus Darush Sholihin, 25 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir keutamaan dzikir


Beberapa ayat menyebutkan tentang keutamaan dzikir disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Riyadhus Sholihin berikut ini.   Ayat pertama: وَلذِكْرُ الله أكْبَرُ “Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain).” (QS. Al-‘Ankabut: 45). Syaikh As-Sa’di menyatakan bahwa dalam shalat itu terdapat dzikir pada Allah dengan hati, lisan dan anggota badan. Allah yang menciptakan manusia untuk beribadah pada-Nya dan sebaik-baik ibadah adalah shalat. (Tafsir As-Sa’di, hlm. 669)   Ayat kedua: فَاذْكُرُونِي أذْكُرْكُمْ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 152). Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa siapa yang berdzikir pada Allah (mengingat Allah), maka ia mendapatkan maslahat yang besar yaitu Allah akan senantiasa mengingatnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, “Aku sesuai dengan persangkaan hamba pada-Ku.” (Muttafaqun ‘alaih). (Tafsir Az-Zahrawain, hlm. 253)   Ayat ketiga: وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الجَهْرِ مِنَ القَوْلِ بِالغُدُوِّ والآصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205). Imam Asy-Syaukani rahimahullah menyatakan mengenai kalimat ghafilin yaitu janganlah menjadi orang yang lalai dari dzikir. Dalam ayat ini juga ada perintah untuk berdzikir dengan suara lirih karena berdzikir dengan lirih lebih mendekati ikhlas. (Lihat Fath Al-Qadir, 2: 403)   8 Alasan Dzikir dengan Lirih 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan dzikir tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar dzikir yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. Allah dapat mendengar doa yang lirih. Sudah sepantasnya dalam doa tersebut dengan beradab di hadapan-Nya yaitu dengan suara yang lemah lembut (lirih). 3- Lebih menunjukkan khusyu’. 4- Lebih menandakan ikhlas. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri, sedangkan dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Dzikir yang lemah lembut menunjukkan kedekatan dengan Allah. Itulah pujian Allah pada Zakariya ketika berdoa, إِذْ نَادَى رَبَّهُ نِدَاءً خَفِيًّا “Tatkala Zakariya berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.” (QS. Maryam: 3) Disebutkan bahwa para sahabat pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam perjalanan. Mereka mengeraskan suara mereka saat berdoa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ أَرْبِعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ ؛ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْعُونَ أَصَمَّ وَلَا غَائِبًا وَإِنَّمَا تَدْعُونَ سَمِيعًا قَرِيبًا إنَّ الَّذِي تَدْعُونَهُ أَقْرَبُ إلَى أَحَدِكُمْ مِنْ عُنُقِ رَاحِلَتِهِ “Wahai sekalian manusia, lirihkanlah suara kalian. Kalian tidaklah berdo’a pada sesuatu yang tuli lagi ghoib (tidak ada). Yang kalian seru (yaitu Allah), Maha Mendengar lagi Maha Dekat. Sungguh yang kalian seru itu lebih dekat pada salah seorang di antara kalian lebih dari leher tunggangannya.” (HR. Ahmad 4: 402. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth). Kedekatan di sini yang dimaksud adalah qurb khosh (kedekatan yang khusus), bukan qurb ‘aam (kedekatan yang umum) pada setiap orang. Allah itu dekat pada hamba-Nya yang berdoa dan berdzikir, Allah dekat dengan setiap hamba-Nya yang beriman dan Allah itu dekat dengan hamba-Nya ketika sujud. 7- Dzikir yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika dzikir tersebut dikeraskan. 8- Dzikir yang lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan yang dikeraskan. Dzikir yang dijaherkan akan lebih membangkitkan sifat basyariah (manusiawi) yaitu ingin dipuji atau ingin mendapatkan maksud duniawi. Perintah dalam dzikir sebagaimana disebut dalam ayat (yang artinya), “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205). Mujahid dan Ibnu Juraij menyatakan bahwa ayat tersebut berisi perintah untuk mengingat Allah dengan hati dengan menundukkan diri dan bersikap tenang tanpa mengeraskan suara dan tanpa berteriak-teriak. Bersikap seperti inilah yang merupakan ruh doa dan dzikir. (Disarikan dari Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15: 15-20) Semoga semakin semangat untuk berdzikir.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Fath Al-Qadir. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Majmu’ah Al-Fatawa. Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Tafsir As-Sa’di. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Az-Zahrawain. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. — Buletin Rumaysho.Com untuk Kajian Rutin Kamis Sore di Masjid Pogung Dalangan Disusun @ Perpus Darush Sholihin, 25 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir keutamaan dzikir

Keistimewaan Bahasa Arab (1)

Bahasa Arab Bagian dari Agama IslamAllah Ta’ala sangat mengistimewakan bahasa Arab sehingga bahasa yang satu ini menjadi bahasa yang paling utama dari seluruh bahasa yang ada. Allah jadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur`an dan bahasa As-Sunnah. Allah Ta’ala juga menjadikannya sebagai bahasa shalat, dzikir, haji, dan ibadah yang lainnya.Bahasa Arab adalah bahasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkomunikasi dengan bahasa Arab, Allah Ta’ala berfirman:وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Ibrahim: 4).Bahasa Arab Adalah Bahasa Generasi TerbaikBahasa Arab adalah bahasa generasi terbaik sesudah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, yaitu tabi’in dan tabi’ut tabi’in rahimahumullah. Demikian pula bahasa Arab adalah bahasa para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah yang jenius dan brilian, seperti imam madzhab yang empat; Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah.Kitab-kitab para ulama rahimahumullah yang menjelaskan Syariat Islam dari dahulu sampai sekarang pun juga mayoritasnya ditulis dalam bahasa yang mulia ini; bahasa Arab.Bahasa Terbaik Dalam Memahami IslamBahasa Arab menjadi sarana yang sangat efektif untuk mentransfer berbagai macam ilmu yang digunakan untuk memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan gaya bahasa yang ringkas, mudah dipahami, dan bahkan mudah dihafal.Seorang penuntut ilmu Syariat yang bersungguh-sungguh memahami Islam dengan baik, tentunya tidak bisa lepas dari kitab-kitab para ulama dalam berbagai disipilin ilmu yang berbahasa Arab.Siapakah di antara mereka yang tak membutuhkan kitab-kitab Tafsir berbahasa Arab, seperti Tafsir Ath-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qurthubi? Siapa pula di antara mereka yang tak kenal kitab-kitab induk tentang Hadits dan syarahnya yang juga berbahasa Arab, seperti: Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, dan kutubus sittah yang lainnya?Siapa yang tak kenal kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dalam bentuk bait-bait sya’ir, yang lebih akrab disebut dengan manzhumah atau nazham?Sebut saja, misalnya Manzhumah Asy Syathibiyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Qira`ah sab’ah, Manzhumah Al-Jazariyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Tajwid, ada pula Manzhumah Al-Baiquniyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Mushthalah Hadits, dan masih banyak yang lainnya.Ulama yang meringkas berbagai disiplin ilmu dalam bait-bait syair tersebut bertujuan agar penjelasan yang disampaikan oleh mereka menjadi ringkas sehingga lebih mudah dipelajari dan dihafal.Para imam Salafush Shaleh rahimahumullah memandang pentingnya bahasa Arab sebagai alat untuk memahami apa yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,تعلَّموا العربيةَ؛ فإنَّها من دينِكم“Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab itu termasuk bagian dari agama kalian” (Masbuqudz Dzahab, hal. 9 dan Idhahul Waqf wal Ibtida`).[1]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,فإنَّ نفسَ اللغة العربية من الدِّين، ومعرفتها فرضٌ واجب؛ فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهمِ اللغة العربية، وما لا يتمُّ الواجب إلا به فهو واجب، ثم منها ما هو واجبٌ على الأعيان، ومنها ما هو واجبٌ على الكفاية“Bahasa Arab itu termasuk bagian agama (Islam), dan mengetahuinya hukumnya wajib, karena sesungguhnya memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu adalah perkara yang wajib, dan tidaklah dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan suatu kewajiban tidak bisa terlaksana kecuali dengan sarana tertentu, maka sarana tertentu tersebut hukumnya juga wajib.”Di antara (hukum mempelajari) bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain, dan ada pula yang fardhu kifayah” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/527).As-Suyuthi rahimahullah menegaskan,ولا شكَّ أنَّ علم اللغة من الدين؛ لأنه من الفروضِ الكفايات، وبه تُعرفُ معاني ألفاظ القرآن والسنة“Tiada keraguan sedikit pun bahwa ilmu bahasa Arab termasuk bagian dari agama Islam, karena mempelajarinya termasuk fardhu kifayah, dan dengannya dapat diketahui makna lafal-lafal Al-Qur`an dan As-Sunnah” (Al-Muzhir, hal. 302).[2][Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:[1] Tautan [2] TautanIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:🔍 Hadits Tentang Amanah Dan Menepati Janji, Adab Membaca Al Quran Sesuai Sunnah, Walimahan Adalah, Penerjemah Alquran, Duduk Iftirasy Atau Tawarruk Pada Shalat 2 Rakaat

Keistimewaan Bahasa Arab (1)

Bahasa Arab Bagian dari Agama IslamAllah Ta’ala sangat mengistimewakan bahasa Arab sehingga bahasa yang satu ini menjadi bahasa yang paling utama dari seluruh bahasa yang ada. Allah jadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur`an dan bahasa As-Sunnah. Allah Ta’ala juga menjadikannya sebagai bahasa shalat, dzikir, haji, dan ibadah yang lainnya.Bahasa Arab adalah bahasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkomunikasi dengan bahasa Arab, Allah Ta’ala berfirman:وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Ibrahim: 4).Bahasa Arab Adalah Bahasa Generasi TerbaikBahasa Arab adalah bahasa generasi terbaik sesudah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, yaitu tabi’in dan tabi’ut tabi’in rahimahumullah. Demikian pula bahasa Arab adalah bahasa para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah yang jenius dan brilian, seperti imam madzhab yang empat; Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah.Kitab-kitab para ulama rahimahumullah yang menjelaskan Syariat Islam dari dahulu sampai sekarang pun juga mayoritasnya ditulis dalam bahasa yang mulia ini; bahasa Arab.Bahasa Terbaik Dalam Memahami IslamBahasa Arab menjadi sarana yang sangat efektif untuk mentransfer berbagai macam ilmu yang digunakan untuk memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan gaya bahasa yang ringkas, mudah dipahami, dan bahkan mudah dihafal.Seorang penuntut ilmu Syariat yang bersungguh-sungguh memahami Islam dengan baik, tentunya tidak bisa lepas dari kitab-kitab para ulama dalam berbagai disipilin ilmu yang berbahasa Arab.Siapakah di antara mereka yang tak membutuhkan kitab-kitab Tafsir berbahasa Arab, seperti Tafsir Ath-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qurthubi? Siapa pula di antara mereka yang tak kenal kitab-kitab induk tentang Hadits dan syarahnya yang juga berbahasa Arab, seperti: Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, dan kutubus sittah yang lainnya?Siapa yang tak kenal kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dalam bentuk bait-bait sya’ir, yang lebih akrab disebut dengan manzhumah atau nazham?Sebut saja, misalnya Manzhumah Asy Syathibiyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Qira`ah sab’ah, Manzhumah Al-Jazariyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Tajwid, ada pula Manzhumah Al-Baiquniyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Mushthalah Hadits, dan masih banyak yang lainnya.Ulama yang meringkas berbagai disiplin ilmu dalam bait-bait syair tersebut bertujuan agar penjelasan yang disampaikan oleh mereka menjadi ringkas sehingga lebih mudah dipelajari dan dihafal.Para imam Salafush Shaleh rahimahumullah memandang pentingnya bahasa Arab sebagai alat untuk memahami apa yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,تعلَّموا العربيةَ؛ فإنَّها من دينِكم“Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab itu termasuk bagian dari agama kalian” (Masbuqudz Dzahab, hal. 9 dan Idhahul Waqf wal Ibtida`).[1]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,فإنَّ نفسَ اللغة العربية من الدِّين، ومعرفتها فرضٌ واجب؛ فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهمِ اللغة العربية، وما لا يتمُّ الواجب إلا به فهو واجب، ثم منها ما هو واجبٌ على الأعيان، ومنها ما هو واجبٌ على الكفاية“Bahasa Arab itu termasuk bagian agama (Islam), dan mengetahuinya hukumnya wajib, karena sesungguhnya memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu adalah perkara yang wajib, dan tidaklah dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan suatu kewajiban tidak bisa terlaksana kecuali dengan sarana tertentu, maka sarana tertentu tersebut hukumnya juga wajib.”Di antara (hukum mempelajari) bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain, dan ada pula yang fardhu kifayah” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/527).As-Suyuthi rahimahullah menegaskan,ولا شكَّ أنَّ علم اللغة من الدين؛ لأنه من الفروضِ الكفايات، وبه تُعرفُ معاني ألفاظ القرآن والسنة“Tiada keraguan sedikit pun bahwa ilmu bahasa Arab termasuk bagian dari agama Islam, karena mempelajarinya termasuk fardhu kifayah, dan dengannya dapat diketahui makna lafal-lafal Al-Qur`an dan As-Sunnah” (Al-Muzhir, hal. 302).[2][Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:[1] Tautan [2] TautanIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:🔍 Hadits Tentang Amanah Dan Menepati Janji, Adab Membaca Al Quran Sesuai Sunnah, Walimahan Adalah, Penerjemah Alquran, Duduk Iftirasy Atau Tawarruk Pada Shalat 2 Rakaat
Bahasa Arab Bagian dari Agama IslamAllah Ta’ala sangat mengistimewakan bahasa Arab sehingga bahasa yang satu ini menjadi bahasa yang paling utama dari seluruh bahasa yang ada. Allah jadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur`an dan bahasa As-Sunnah. Allah Ta’ala juga menjadikannya sebagai bahasa shalat, dzikir, haji, dan ibadah yang lainnya.Bahasa Arab adalah bahasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkomunikasi dengan bahasa Arab, Allah Ta’ala berfirman:وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Ibrahim: 4).Bahasa Arab Adalah Bahasa Generasi TerbaikBahasa Arab adalah bahasa generasi terbaik sesudah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, yaitu tabi’in dan tabi’ut tabi’in rahimahumullah. Demikian pula bahasa Arab adalah bahasa para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah yang jenius dan brilian, seperti imam madzhab yang empat; Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah.Kitab-kitab para ulama rahimahumullah yang menjelaskan Syariat Islam dari dahulu sampai sekarang pun juga mayoritasnya ditulis dalam bahasa yang mulia ini; bahasa Arab.Bahasa Terbaik Dalam Memahami IslamBahasa Arab menjadi sarana yang sangat efektif untuk mentransfer berbagai macam ilmu yang digunakan untuk memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan gaya bahasa yang ringkas, mudah dipahami, dan bahkan mudah dihafal.Seorang penuntut ilmu Syariat yang bersungguh-sungguh memahami Islam dengan baik, tentunya tidak bisa lepas dari kitab-kitab para ulama dalam berbagai disipilin ilmu yang berbahasa Arab.Siapakah di antara mereka yang tak membutuhkan kitab-kitab Tafsir berbahasa Arab, seperti Tafsir Ath-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qurthubi? Siapa pula di antara mereka yang tak kenal kitab-kitab induk tentang Hadits dan syarahnya yang juga berbahasa Arab, seperti: Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, dan kutubus sittah yang lainnya?Siapa yang tak kenal kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dalam bentuk bait-bait sya’ir, yang lebih akrab disebut dengan manzhumah atau nazham?Sebut saja, misalnya Manzhumah Asy Syathibiyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Qira`ah sab’ah, Manzhumah Al-Jazariyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Tajwid, ada pula Manzhumah Al-Baiquniyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Mushthalah Hadits, dan masih banyak yang lainnya.Ulama yang meringkas berbagai disiplin ilmu dalam bait-bait syair tersebut bertujuan agar penjelasan yang disampaikan oleh mereka menjadi ringkas sehingga lebih mudah dipelajari dan dihafal.Para imam Salafush Shaleh rahimahumullah memandang pentingnya bahasa Arab sebagai alat untuk memahami apa yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,تعلَّموا العربيةَ؛ فإنَّها من دينِكم“Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab itu termasuk bagian dari agama kalian” (Masbuqudz Dzahab, hal. 9 dan Idhahul Waqf wal Ibtida`).[1]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,فإنَّ نفسَ اللغة العربية من الدِّين، ومعرفتها فرضٌ واجب؛ فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهمِ اللغة العربية، وما لا يتمُّ الواجب إلا به فهو واجب، ثم منها ما هو واجبٌ على الأعيان، ومنها ما هو واجبٌ على الكفاية“Bahasa Arab itu termasuk bagian agama (Islam), dan mengetahuinya hukumnya wajib, karena sesungguhnya memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu adalah perkara yang wajib, dan tidaklah dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan suatu kewajiban tidak bisa terlaksana kecuali dengan sarana tertentu, maka sarana tertentu tersebut hukumnya juga wajib.”Di antara (hukum mempelajari) bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain, dan ada pula yang fardhu kifayah” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/527).As-Suyuthi rahimahullah menegaskan,ولا شكَّ أنَّ علم اللغة من الدين؛ لأنه من الفروضِ الكفايات، وبه تُعرفُ معاني ألفاظ القرآن والسنة“Tiada keraguan sedikit pun bahwa ilmu bahasa Arab termasuk bagian dari agama Islam, karena mempelajarinya termasuk fardhu kifayah, dan dengannya dapat diketahui makna lafal-lafal Al-Qur`an dan As-Sunnah” (Al-Muzhir, hal. 302).[2][Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:[1] Tautan [2] TautanIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:🔍 Hadits Tentang Amanah Dan Menepati Janji, Adab Membaca Al Quran Sesuai Sunnah, Walimahan Adalah, Penerjemah Alquran, Duduk Iftirasy Atau Tawarruk Pada Shalat 2 Rakaat


Bahasa Arab Bagian dari Agama IslamAllah Ta’ala sangat mengistimewakan bahasa Arab sehingga bahasa yang satu ini menjadi bahasa yang paling utama dari seluruh bahasa yang ada. Allah jadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur`an dan bahasa As-Sunnah. Allah Ta’ala juga menjadikannya sebagai bahasa shalat, dzikir, haji, dan ibadah yang lainnya.Bahasa Arab adalah bahasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkomunikasi dengan bahasa Arab, Allah Ta’ala berfirman:وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ ۖ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ“Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Ibrahim: 4).Bahasa Arab Adalah Bahasa Generasi TerbaikBahasa Arab adalah bahasa generasi terbaik sesudah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, yaitu tabi’in dan tabi’ut tabi’in rahimahumullah. Demikian pula bahasa Arab adalah bahasa para imam Ahlus Sunnah wal Jamaah yang jenius dan brilian, seperti imam madzhab yang empat; Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah.Kitab-kitab para ulama rahimahumullah yang menjelaskan Syariat Islam dari dahulu sampai sekarang pun juga mayoritasnya ditulis dalam bahasa yang mulia ini; bahasa Arab.Bahasa Terbaik Dalam Memahami IslamBahasa Arab menjadi sarana yang sangat efektif untuk mentransfer berbagai macam ilmu yang digunakan untuk memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan gaya bahasa yang ringkas, mudah dipahami, dan bahkan mudah dihafal.Seorang penuntut ilmu Syariat yang bersungguh-sungguh memahami Islam dengan baik, tentunya tidak bisa lepas dari kitab-kitab para ulama dalam berbagai disipilin ilmu yang berbahasa Arab.Siapakah di antara mereka yang tak membutuhkan kitab-kitab Tafsir berbahasa Arab, seperti Tafsir Ath-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qurthubi? Siapa pula di antara mereka yang tak kenal kitab-kitab induk tentang Hadits dan syarahnya yang juga berbahasa Arab, seperti: Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, dan kutubus sittah yang lainnya?Siapa yang tak kenal kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dalam bentuk bait-bait sya’ir, yang lebih akrab disebut dengan manzhumah atau nazham?Sebut saja, misalnya Manzhumah Asy Syathibiyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Qira`ah sab’ah, Manzhumah Al-Jazariyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Tajwid, ada pula Manzhumah Al-Baiquniyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Mushthalah Hadits, dan masih banyak yang lainnya.Ulama yang meringkas berbagai disiplin ilmu dalam bait-bait syair tersebut bertujuan agar penjelasan yang disampaikan oleh mereka menjadi ringkas sehingga lebih mudah dipelajari dan dihafal.Para imam Salafush Shaleh rahimahumullah memandang pentingnya bahasa Arab sebagai alat untuk memahami apa yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,تعلَّموا العربيةَ؛ فإنَّها من دينِكم“Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab itu termasuk bagian dari agama kalian” (Masbuqudz Dzahab, hal. 9 dan Idhahul Waqf wal Ibtida`).[1]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,فإنَّ نفسَ اللغة العربية من الدِّين، ومعرفتها فرضٌ واجب؛ فإن فهم الكتاب والسنة فرض، ولا يفهم إلا بفهمِ اللغة العربية، وما لا يتمُّ الواجب إلا به فهو واجب، ثم منها ما هو واجبٌ على الأعيان، ومنها ما هو واجبٌ على الكفاية“Bahasa Arab itu termasuk bagian agama (Islam), dan mengetahuinya hukumnya wajib, karena sesungguhnya memahami Al-Kitab dan As-Sunnah itu adalah perkara yang wajib, dan tidaklah dapat dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab, dan suatu kewajiban tidak bisa terlaksana kecuali dengan sarana tertentu, maka sarana tertentu tersebut hukumnya juga wajib.”Di antara (hukum mempelajari) bahasa Arab itu ada yang fardhu ‘ain, dan ada pula yang fardhu kifayah” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/527).As-Suyuthi rahimahullah menegaskan,ولا شكَّ أنَّ علم اللغة من الدين؛ لأنه من الفروضِ الكفايات، وبه تُعرفُ معاني ألفاظ القرآن والسنة“Tiada keraguan sedikit pun bahwa ilmu bahasa Arab termasuk bagian dari agama Islam, karena mempelajarinya termasuk fardhu kifayah, dan dengannya dapat diketahui makna lafal-lafal Al-Qur`an dan As-Sunnah” (Al-Muzhir, hal. 302).[2][Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idCatatan Kaki:[1] Tautan [2] TautanIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:🔍 Hadits Tentang Amanah Dan Menepati Janji, Adab Membaca Al Quran Sesuai Sunnah, Walimahan Adalah, Penerjemah Alquran, Duduk Iftirasy Atau Tawarruk Pada Shalat 2 Rakaat

Keistimewaan Bahasa Arab (3)

Baca pembahasan sebelumnya: Keistimewaan Bahasa Arab (2)Bahasa Arab adalah Bahasa yang Paling Efektif untuk Menyampaikan GagasanAllah Ta’ala jelaskan hal ini dalam firman-Nya,إِنَّا أَنزلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur`an berupa kitab yang berbahasa Arab, agar kamu memahaminya” (QS. Yusuf : 2).Pakar Tafsir yang terkenal, Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan rahasia di balik penurunan Al-Qur`an dengan berbahasa Arab,وذلك لأن لغة العرب أفصح اللغات وأبينها وأوسعها ، وأكثرها تأدية للمعاني التي تقوم بالنفوس“Hal yang demikian itu dikarenakan bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, paling jelas, paling luas (kosakatanya), serta paling efektif dalam menyampaikan sebuah makna” (Tafsir Ibnu Katsir).Bahasa Arab adalah Bahasa yang Paling Mulia.Ibnu Katsir rahimahullah, saat menafsirkan QS. Yusuf: 2 di atas, juga menyatakan bahwa dikarenakan karakteristik bahasa Arab demikian sempurna dan istimewa, maka pantaslah jika Allah Ta’ala turunkan Kitabullah yang paling agung, yaitu Al-Qur`an Al-Karim, dalam bahasa yang paling agung. Berikut ini penuturan Ibnu Katsir rahimahullah,فلهذا أنزلَ أشرف الكتب بأشرف اللغات، على أشرف الرسل، بسفارة أشرف الملائكة، وكان ذلك في أشرف بقاع الأرض، وابتدئ إنزاله في أشرف شهور السنة وهو رمضان، فكمل من كل الوجوه“Oleh karena itulah, diturunkan Kitabullah yang paling mulia (Al-Qur`an) dalam bahasa yang paling mulia, kepada Utusan Allah yang paling mulia, disampaikan oleh Malaikat yang paling mulia, di tempat yang paling mulia di muka bumi, dimulai penurunannya di bulan yang paling mulia dalam setahun, yaitu bulan Ramadhan. Maka, sempurnalah (Al-Qur`an) dari berbagai sisi” (Tafsir Ibnu Katsir).Bahasa Arab adalah Bahasa yang Jelas Lafal maupun MaknanyaAllah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ “Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (Q.S. Fushshilat: 3).Berbagai Bentuk Kejelasan Ayat-Ayat Al-Qur`anAl-Qurthubi rahimahullah membawakan dalam kitab tafsirnya beberapa tafsiran tentang firman Allah Ta’ala,كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya”Dengan menukilkan perkataan Ahli Tafsir tentang bentuk-bentuk kejelasan ayat-ayat Al-Qur`an. Para Ahli Tafsir menjelaskan bahwa di antara maksud bahwa ayat-ayat Al-Qur`an itu jelas adalah bahwa dalam Al-Qur`an terdapat penjelasan tentang perkara yang halal dan yang haram, taat dan maksiat, janji dan ancaman, pahala dan siksa, kebenaran dan kebatilan, berikut ini perkataan mereka,Qatadah rahimahullah menjelaskan,ببيان حلاله من حرامه، وطاعته من معصيته“Dengan adanya penjelasan (dalam Al-Qur`an) tentang perkara yang halal dan yang haram, taat, dan maksiat.”بالوعد والوعيد“Dengan adanya penjelasan janji dan ancaman (dalam Al-Qur`an)”, tutur Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah.Sedangkan Sufyan rahimahullah menafsirkan,بالثواب والعقاب“Dengan adanya penjelasan pahala dan siksa (dalam Al-Qur`an).”Kemudian Al-Qurthubi rahimahullah menutup tafsir firman Allah {كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ} dengan,وقرئ فصلت أي : فرقت بين الحق والباطل ، أو فصل بعضها من بعض باختلاف معانيها ، من قولك : فصل أي : تباعد من البلد“Dan dibaca {فُصِّلَتْ}, maksudnya adalah (dalam Al-Qur`an) dibedakan antara kebenaran dan kebatilan, atau dibedakan sebagian ayat yang satu dengan sebagian yang lainnya karena perbedaan maknanya. Berasal dari ucapanmu fushshila, artinya saling menjauh (berpisah) dari negeri.”Imam Mufassirin di zamannya hingga sekarang, Ath-Thabari rahimahullah menafsirkan {كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ} dengan,كتاب بينت آياته“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya.” Lalu beliau membawakan riwayat bahwa As-Sudi rahimahullah,بينت آياته“(Kitab yang) dijelaskan ayat-ayatnya.”Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan {قُرْآنًا عَرَبِيًّا} dengan ucapannya,في حال كونه لفظا عربيا ، بينا واضحا ، فمعانيه مفصلة ، وألفاظه واضحة غير مشكلة“(Kitabullah) dalam bahasa Arab secara lafal, jelas lagi terang. Jadi, maknanya jelas dan lafal pun terang tanpa kesulitan”Adapun {لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ} ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah,أي : إنما يعرف هذا البيان والوضوح العلماء الراسخون“Maksudnya hanya ulama yang kokoh ilmunyalah yang mengetahui jelas dan terangnya (makna seluruh Al-Qur`an).”[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Bacaan Bertasbih, Ayat Alquran Tentang Ridho Allah Tergantung Ridho Orang Tua, Allahumma La Mani'a Lima Ataita, Ilmu Sabar Dan Ikhlas Dalam Islam, Doa Berhubungan Intim Agar Tahan Lama

Keistimewaan Bahasa Arab (3)

Baca pembahasan sebelumnya: Keistimewaan Bahasa Arab (2)Bahasa Arab adalah Bahasa yang Paling Efektif untuk Menyampaikan GagasanAllah Ta’ala jelaskan hal ini dalam firman-Nya,إِنَّا أَنزلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur`an berupa kitab yang berbahasa Arab, agar kamu memahaminya” (QS. Yusuf : 2).Pakar Tafsir yang terkenal, Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan rahasia di balik penurunan Al-Qur`an dengan berbahasa Arab,وذلك لأن لغة العرب أفصح اللغات وأبينها وأوسعها ، وأكثرها تأدية للمعاني التي تقوم بالنفوس“Hal yang demikian itu dikarenakan bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, paling jelas, paling luas (kosakatanya), serta paling efektif dalam menyampaikan sebuah makna” (Tafsir Ibnu Katsir).Bahasa Arab adalah Bahasa yang Paling Mulia.Ibnu Katsir rahimahullah, saat menafsirkan QS. Yusuf: 2 di atas, juga menyatakan bahwa dikarenakan karakteristik bahasa Arab demikian sempurna dan istimewa, maka pantaslah jika Allah Ta’ala turunkan Kitabullah yang paling agung, yaitu Al-Qur`an Al-Karim, dalam bahasa yang paling agung. Berikut ini penuturan Ibnu Katsir rahimahullah,فلهذا أنزلَ أشرف الكتب بأشرف اللغات، على أشرف الرسل، بسفارة أشرف الملائكة، وكان ذلك في أشرف بقاع الأرض، وابتدئ إنزاله في أشرف شهور السنة وهو رمضان، فكمل من كل الوجوه“Oleh karena itulah, diturunkan Kitabullah yang paling mulia (Al-Qur`an) dalam bahasa yang paling mulia, kepada Utusan Allah yang paling mulia, disampaikan oleh Malaikat yang paling mulia, di tempat yang paling mulia di muka bumi, dimulai penurunannya di bulan yang paling mulia dalam setahun, yaitu bulan Ramadhan. Maka, sempurnalah (Al-Qur`an) dari berbagai sisi” (Tafsir Ibnu Katsir).Bahasa Arab adalah Bahasa yang Jelas Lafal maupun MaknanyaAllah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ “Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (Q.S. Fushshilat: 3).Berbagai Bentuk Kejelasan Ayat-Ayat Al-Qur`anAl-Qurthubi rahimahullah membawakan dalam kitab tafsirnya beberapa tafsiran tentang firman Allah Ta’ala,كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya”Dengan menukilkan perkataan Ahli Tafsir tentang bentuk-bentuk kejelasan ayat-ayat Al-Qur`an. Para Ahli Tafsir menjelaskan bahwa di antara maksud bahwa ayat-ayat Al-Qur`an itu jelas adalah bahwa dalam Al-Qur`an terdapat penjelasan tentang perkara yang halal dan yang haram, taat dan maksiat, janji dan ancaman, pahala dan siksa, kebenaran dan kebatilan, berikut ini perkataan mereka,Qatadah rahimahullah menjelaskan,ببيان حلاله من حرامه، وطاعته من معصيته“Dengan adanya penjelasan (dalam Al-Qur`an) tentang perkara yang halal dan yang haram, taat, dan maksiat.”بالوعد والوعيد“Dengan adanya penjelasan janji dan ancaman (dalam Al-Qur`an)”, tutur Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah.Sedangkan Sufyan rahimahullah menafsirkan,بالثواب والعقاب“Dengan adanya penjelasan pahala dan siksa (dalam Al-Qur`an).”Kemudian Al-Qurthubi rahimahullah menutup tafsir firman Allah {كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ} dengan,وقرئ فصلت أي : فرقت بين الحق والباطل ، أو فصل بعضها من بعض باختلاف معانيها ، من قولك : فصل أي : تباعد من البلد“Dan dibaca {فُصِّلَتْ}, maksudnya adalah (dalam Al-Qur`an) dibedakan antara kebenaran dan kebatilan, atau dibedakan sebagian ayat yang satu dengan sebagian yang lainnya karena perbedaan maknanya. Berasal dari ucapanmu fushshila, artinya saling menjauh (berpisah) dari negeri.”Imam Mufassirin di zamannya hingga sekarang, Ath-Thabari rahimahullah menafsirkan {كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ} dengan,كتاب بينت آياته“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya.” Lalu beliau membawakan riwayat bahwa As-Sudi rahimahullah,بينت آياته“(Kitab yang) dijelaskan ayat-ayatnya.”Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan {قُرْآنًا عَرَبِيًّا} dengan ucapannya,في حال كونه لفظا عربيا ، بينا واضحا ، فمعانيه مفصلة ، وألفاظه واضحة غير مشكلة“(Kitabullah) dalam bahasa Arab secara lafal, jelas lagi terang. Jadi, maknanya jelas dan lafal pun terang tanpa kesulitan”Adapun {لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ} ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah,أي : إنما يعرف هذا البيان والوضوح العلماء الراسخون“Maksudnya hanya ulama yang kokoh ilmunyalah yang mengetahui jelas dan terangnya (makna seluruh Al-Qur`an).”[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Bacaan Bertasbih, Ayat Alquran Tentang Ridho Allah Tergantung Ridho Orang Tua, Allahumma La Mani'a Lima Ataita, Ilmu Sabar Dan Ikhlas Dalam Islam, Doa Berhubungan Intim Agar Tahan Lama
Baca pembahasan sebelumnya: Keistimewaan Bahasa Arab (2)Bahasa Arab adalah Bahasa yang Paling Efektif untuk Menyampaikan GagasanAllah Ta’ala jelaskan hal ini dalam firman-Nya,إِنَّا أَنزلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur`an berupa kitab yang berbahasa Arab, agar kamu memahaminya” (QS. Yusuf : 2).Pakar Tafsir yang terkenal, Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan rahasia di balik penurunan Al-Qur`an dengan berbahasa Arab,وذلك لأن لغة العرب أفصح اللغات وأبينها وأوسعها ، وأكثرها تأدية للمعاني التي تقوم بالنفوس“Hal yang demikian itu dikarenakan bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, paling jelas, paling luas (kosakatanya), serta paling efektif dalam menyampaikan sebuah makna” (Tafsir Ibnu Katsir).Bahasa Arab adalah Bahasa yang Paling Mulia.Ibnu Katsir rahimahullah, saat menafsirkan QS. Yusuf: 2 di atas, juga menyatakan bahwa dikarenakan karakteristik bahasa Arab demikian sempurna dan istimewa, maka pantaslah jika Allah Ta’ala turunkan Kitabullah yang paling agung, yaitu Al-Qur`an Al-Karim, dalam bahasa yang paling agung. Berikut ini penuturan Ibnu Katsir rahimahullah,فلهذا أنزلَ أشرف الكتب بأشرف اللغات، على أشرف الرسل، بسفارة أشرف الملائكة، وكان ذلك في أشرف بقاع الأرض، وابتدئ إنزاله في أشرف شهور السنة وهو رمضان، فكمل من كل الوجوه“Oleh karena itulah, diturunkan Kitabullah yang paling mulia (Al-Qur`an) dalam bahasa yang paling mulia, kepada Utusan Allah yang paling mulia, disampaikan oleh Malaikat yang paling mulia, di tempat yang paling mulia di muka bumi, dimulai penurunannya di bulan yang paling mulia dalam setahun, yaitu bulan Ramadhan. Maka, sempurnalah (Al-Qur`an) dari berbagai sisi” (Tafsir Ibnu Katsir).Bahasa Arab adalah Bahasa yang Jelas Lafal maupun MaknanyaAllah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ “Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (Q.S. Fushshilat: 3).Berbagai Bentuk Kejelasan Ayat-Ayat Al-Qur`anAl-Qurthubi rahimahullah membawakan dalam kitab tafsirnya beberapa tafsiran tentang firman Allah Ta’ala,كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya”Dengan menukilkan perkataan Ahli Tafsir tentang bentuk-bentuk kejelasan ayat-ayat Al-Qur`an. Para Ahli Tafsir menjelaskan bahwa di antara maksud bahwa ayat-ayat Al-Qur`an itu jelas adalah bahwa dalam Al-Qur`an terdapat penjelasan tentang perkara yang halal dan yang haram, taat dan maksiat, janji dan ancaman, pahala dan siksa, kebenaran dan kebatilan, berikut ini perkataan mereka,Qatadah rahimahullah menjelaskan,ببيان حلاله من حرامه، وطاعته من معصيته“Dengan adanya penjelasan (dalam Al-Qur`an) tentang perkara yang halal dan yang haram, taat, dan maksiat.”بالوعد والوعيد“Dengan adanya penjelasan janji dan ancaman (dalam Al-Qur`an)”, tutur Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah.Sedangkan Sufyan rahimahullah menafsirkan,بالثواب والعقاب“Dengan adanya penjelasan pahala dan siksa (dalam Al-Qur`an).”Kemudian Al-Qurthubi rahimahullah menutup tafsir firman Allah {كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ} dengan,وقرئ فصلت أي : فرقت بين الحق والباطل ، أو فصل بعضها من بعض باختلاف معانيها ، من قولك : فصل أي : تباعد من البلد“Dan dibaca {فُصِّلَتْ}, maksudnya adalah (dalam Al-Qur`an) dibedakan antara kebenaran dan kebatilan, atau dibedakan sebagian ayat yang satu dengan sebagian yang lainnya karena perbedaan maknanya. Berasal dari ucapanmu fushshila, artinya saling menjauh (berpisah) dari negeri.”Imam Mufassirin di zamannya hingga sekarang, Ath-Thabari rahimahullah menafsirkan {كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ} dengan,كتاب بينت آياته“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya.” Lalu beliau membawakan riwayat bahwa As-Sudi rahimahullah,بينت آياته“(Kitab yang) dijelaskan ayat-ayatnya.”Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan {قُرْآنًا عَرَبِيًّا} dengan ucapannya,في حال كونه لفظا عربيا ، بينا واضحا ، فمعانيه مفصلة ، وألفاظه واضحة غير مشكلة“(Kitabullah) dalam bahasa Arab secara lafal, jelas lagi terang. Jadi, maknanya jelas dan lafal pun terang tanpa kesulitan”Adapun {لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ} ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah,أي : إنما يعرف هذا البيان والوضوح العلماء الراسخون“Maksudnya hanya ulama yang kokoh ilmunyalah yang mengetahui jelas dan terangnya (makna seluruh Al-Qur`an).”[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Bacaan Bertasbih, Ayat Alquran Tentang Ridho Allah Tergantung Ridho Orang Tua, Allahumma La Mani'a Lima Ataita, Ilmu Sabar Dan Ikhlas Dalam Islam, Doa Berhubungan Intim Agar Tahan Lama


Baca pembahasan sebelumnya: Keistimewaan Bahasa Arab (2)Bahasa Arab adalah Bahasa yang Paling Efektif untuk Menyampaikan GagasanAllah Ta’ala jelaskan hal ini dalam firman-Nya,إِنَّا أَنزلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ“Sesungguhnya Kami menurunkan Al-Qur`an berupa kitab yang berbahasa Arab, agar kamu memahaminya” (QS. Yusuf : 2).Pakar Tafsir yang terkenal, Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan rahasia di balik penurunan Al-Qur`an dengan berbahasa Arab,وذلك لأن لغة العرب أفصح اللغات وأبينها وأوسعها ، وأكثرها تأدية للمعاني التي تقوم بالنفوس“Hal yang demikian itu dikarenakan bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, paling jelas, paling luas (kosakatanya), serta paling efektif dalam menyampaikan sebuah makna” (Tafsir Ibnu Katsir).Bahasa Arab adalah Bahasa yang Paling Mulia.Ibnu Katsir rahimahullah, saat menafsirkan QS. Yusuf: 2 di atas, juga menyatakan bahwa dikarenakan karakteristik bahasa Arab demikian sempurna dan istimewa, maka pantaslah jika Allah Ta’ala turunkan Kitabullah yang paling agung, yaitu Al-Qur`an Al-Karim, dalam bahasa yang paling agung. Berikut ini penuturan Ibnu Katsir rahimahullah,فلهذا أنزلَ أشرف الكتب بأشرف اللغات، على أشرف الرسل، بسفارة أشرف الملائكة، وكان ذلك في أشرف بقاع الأرض، وابتدئ إنزاله في أشرف شهور السنة وهو رمضان، فكمل من كل الوجوه“Oleh karena itulah, diturunkan Kitabullah yang paling mulia (Al-Qur`an) dalam bahasa yang paling mulia, kepada Utusan Allah yang paling mulia, disampaikan oleh Malaikat yang paling mulia, di tempat yang paling mulia di muka bumi, dimulai penurunannya di bulan yang paling mulia dalam setahun, yaitu bulan Ramadhan. Maka, sempurnalah (Al-Qur`an) dari berbagai sisi” (Tafsir Ibnu Katsir).Bahasa Arab adalah Bahasa yang Jelas Lafal maupun MaknanyaAllah Ta’ala berfirman,كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ “Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (Q.S. Fushshilat: 3).Berbagai Bentuk Kejelasan Ayat-Ayat Al-Qur`anAl-Qurthubi rahimahullah membawakan dalam kitab tafsirnya beberapa tafsiran tentang firman Allah Ta’ala,كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya”Dengan menukilkan perkataan Ahli Tafsir tentang bentuk-bentuk kejelasan ayat-ayat Al-Qur`an. Para Ahli Tafsir menjelaskan bahwa di antara maksud bahwa ayat-ayat Al-Qur`an itu jelas adalah bahwa dalam Al-Qur`an terdapat penjelasan tentang perkara yang halal dan yang haram, taat dan maksiat, janji dan ancaman, pahala dan siksa, kebenaran dan kebatilan, berikut ini perkataan mereka,Qatadah rahimahullah menjelaskan,ببيان حلاله من حرامه، وطاعته من معصيته“Dengan adanya penjelasan (dalam Al-Qur`an) tentang perkara yang halal dan yang haram, taat, dan maksiat.”بالوعد والوعيد“Dengan adanya penjelasan janji dan ancaman (dalam Al-Qur`an)”, tutur Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah.Sedangkan Sufyan rahimahullah menafsirkan,بالثواب والعقاب“Dengan adanya penjelasan pahala dan siksa (dalam Al-Qur`an).”Kemudian Al-Qurthubi rahimahullah menutup tafsir firman Allah {كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ} dengan,وقرئ فصلت أي : فرقت بين الحق والباطل ، أو فصل بعضها من بعض باختلاف معانيها ، من قولك : فصل أي : تباعد من البلد“Dan dibaca {فُصِّلَتْ}, maksudnya adalah (dalam Al-Qur`an) dibedakan antara kebenaran dan kebatilan, atau dibedakan sebagian ayat yang satu dengan sebagian yang lainnya karena perbedaan maknanya. Berasal dari ucapanmu fushshila, artinya saling menjauh (berpisah) dari negeri.”Imam Mufassirin di zamannya hingga sekarang, Ath-Thabari rahimahullah menafsirkan {كِتَابٌ فُصِّلَتْ آيَاتُهُ} dengan,كتاب بينت آياته“Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya.” Lalu beliau membawakan riwayat bahwa As-Sudi rahimahullah,بينت آياته“(Kitab yang) dijelaskan ayat-ayatnya.”Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan {قُرْآنًا عَرَبِيًّا} dengan ucapannya,في حال كونه لفظا عربيا ، بينا واضحا ، فمعانيه مفصلة ، وألفاظه واضحة غير مشكلة“(Kitabullah) dalam bahasa Arab secara lafal, jelas lagi terang. Jadi, maknanya jelas dan lafal pun terang tanpa kesulitan”Adapun {لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ} ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah,أي : إنما يعرف هذا البيان والوضوح العلماء الراسخون“Maksudnya hanya ulama yang kokoh ilmunyalah yang mengetahui jelas dan terangnya (makna seluruh Al-Qur`an).”[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:<img class="wp-image-30275 size-medium" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg" alt="mahadumar.id" width="300" height="132" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-768x337.jpg 768w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1024x449.jpg 1024w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1132x500.jpg 1132w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_.jpg 1140w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />🔍 Bacaan Bertasbih, Ayat Alquran Tentang Ridho Allah Tergantung Ridho Orang Tua, Allahumma La Mani'a Lima Ataita, Ilmu Sabar Dan Ikhlas Dalam Islam, Doa Berhubungan Intim Agar Tahan Lama

Keistimewaan Bahasa Arab (4)

Baca pembahasan sebelumnya : Keistimewaan Bahasa Arab (3)Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menyatakan dalam kitab Tafsirnya,ثم أثنى على الكتاب بتمام البيان فقال: {فُصِّلَتْ آيَاتُهُ} أي: فصل كل شيء من أنواعه على حدته، وهذا يستلزم البيان التام، والتفريق بين كل شيء، وتمييز الحقائق“Kemudian Allah memuji Kitab-Nya karena kesempurnaan penjelasan yang terdapat di dalamnya, Allah berfirman {فُصِّلَتْ آيَاتُهُ}, maksudnya dijelaskan segala sesuatu dengan keanegaragamannya sehingga terbedakan satu dengan yang lainnya. Hal ini mengharuskan adanya penjelasan yang sempurna, dan pembedaan antara satu dengan yang lainnya, serta pembedaan hakikat-hakikat.”Selanjutnya As-Sa’di rahimahullah menafsirkan firman Allah{قُرْآنًا عَرَبِيًّا }, yaitu, باللغة الفصحى أكمل اللغات، فصلت آياته وجعل عربيًا“Dengan bahasa yang fasih, lagi paling sempurna, dijelaskan makna ayat-ayat Al-Qur`an dan Allah jadikannya berbahasa Arab.”Adapun firman Allah {لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ }, As-Sa’di rahimahullah menafsirkan,أي: لأجل أن يتبين لهم معناه، كما تبين لفظه، ويتضح لهم الهدى من الضلال، والْغَيِّ من الرشاد. وأما الجاهلون، الذين لا يزيدهم الهدى إلا ضلالاً، ولا البيان إلا عَمًى فهؤلاء لم يُسَقِ الكلام لأجلهم، {سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ} “Maksudnya, agar jelas maknanya bagi mereka, sebagaimana jelas lafalnya, dan terang bagi mereka antara petunjuk dan kesesatan, penyimpangan dan lurus. Adapun orang-orang yang bodoh, yaitu orang-orang yang petunjuk (Al-Qur`an) tidaklah menambah mereka kecuali kesesatan dan kebutaan terhadap kebenaran, maka bukan untuk mereka pembicaraan ini ditujukan.إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman” (Q.S. Al-Baqarah: 6).Bahasa Arab Mempengaruhi Tingkat Pemahaman terhadap Al-Qur`anAl-Qur`an Al-Karim demikian berpengaruhnya pada hati bangsa Arab karena itu adalah bahasa mereka. Oleh karena itu, semakin dalam ilmu bahasa Arab seseorang, maka ia semakin paham kandungan Al-Qur`an Al-Karim. Demikian pentingnya bahasa Arab di pandangan ulama rahimahumullah, hingga mereka pun memperhatikan bahasa Arab baik dengan mempelajari, menulis kitab-kitab tentangnya, dan mengajarkannya. Semua itu termasuk bagian dari upaya berkhidmah untuk mempelajari dan mengajarkan Al-Qur`an Al-Karim. Membela bahasa Arab dan memperjuangkan mensosialisasikannya termasuk bagian dari membela Al-Qur`an Al-Karim dan menjaganya.Perbedaan kadar dalam memahami Al-Qur`an Al-Karim sangatlah dipengaruhi oleh seberapa besar pemahaman seseorang terhadap bahasa Arab. Semakin luas pengetahuan seseorang dalam memahami bahasa Arab, maka semakin dalam pengetahuannya terhadap nash Al-Qur`an Al-Karim dan As-Sunnah dan semakin kokoh pemahamannya. Dahulu orang-orang asli bangsa Arab di kalangan para sahabat, ketika di masa turunnya Al-Qur`an Al-Karim, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang bahasa Arab yang masih murni dan belum banyak terpengaruh dengan bahasa non Arab, sehingga mereka menjadi umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling mampu memahami makna, hukum, rahasia dan maksud yang terkandung dalam Al-Qur`an Al-Karim.Adapun orang-orang yang datang sesudahnya, semakin jauh mereka dari kemampuan berbahasa Arab yang murni, maka semakin berkurang pula pemahaman mereka terhadap makna, hukum, rahasia, dan maksud yang terkandung dalam Al-Qur`an Al-Karim. [Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id 🔍 Kumpulan Hadits Tentang Persahabatan, Dosa Dosa Kecil, Zakat Pertambangan, Ayat Alquran Tentang Rukun Islam, Tata Cara Tawasul

Keistimewaan Bahasa Arab (4)

Baca pembahasan sebelumnya : Keistimewaan Bahasa Arab (3)Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menyatakan dalam kitab Tafsirnya,ثم أثنى على الكتاب بتمام البيان فقال: {فُصِّلَتْ آيَاتُهُ} أي: فصل كل شيء من أنواعه على حدته، وهذا يستلزم البيان التام، والتفريق بين كل شيء، وتمييز الحقائق“Kemudian Allah memuji Kitab-Nya karena kesempurnaan penjelasan yang terdapat di dalamnya, Allah berfirman {فُصِّلَتْ آيَاتُهُ}, maksudnya dijelaskan segala sesuatu dengan keanegaragamannya sehingga terbedakan satu dengan yang lainnya. Hal ini mengharuskan adanya penjelasan yang sempurna, dan pembedaan antara satu dengan yang lainnya, serta pembedaan hakikat-hakikat.”Selanjutnya As-Sa’di rahimahullah menafsirkan firman Allah{قُرْآنًا عَرَبِيًّا }, yaitu, باللغة الفصحى أكمل اللغات، فصلت آياته وجعل عربيًا“Dengan bahasa yang fasih, lagi paling sempurna, dijelaskan makna ayat-ayat Al-Qur`an dan Allah jadikannya berbahasa Arab.”Adapun firman Allah {لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ }, As-Sa’di rahimahullah menafsirkan,أي: لأجل أن يتبين لهم معناه، كما تبين لفظه، ويتضح لهم الهدى من الضلال، والْغَيِّ من الرشاد. وأما الجاهلون، الذين لا يزيدهم الهدى إلا ضلالاً، ولا البيان إلا عَمًى فهؤلاء لم يُسَقِ الكلام لأجلهم، {سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ} “Maksudnya, agar jelas maknanya bagi mereka, sebagaimana jelas lafalnya, dan terang bagi mereka antara petunjuk dan kesesatan, penyimpangan dan lurus. Adapun orang-orang yang bodoh, yaitu orang-orang yang petunjuk (Al-Qur`an) tidaklah menambah mereka kecuali kesesatan dan kebutaan terhadap kebenaran, maka bukan untuk mereka pembicaraan ini ditujukan.إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman” (Q.S. Al-Baqarah: 6).Bahasa Arab Mempengaruhi Tingkat Pemahaman terhadap Al-Qur`anAl-Qur`an Al-Karim demikian berpengaruhnya pada hati bangsa Arab karena itu adalah bahasa mereka. Oleh karena itu, semakin dalam ilmu bahasa Arab seseorang, maka ia semakin paham kandungan Al-Qur`an Al-Karim. Demikian pentingnya bahasa Arab di pandangan ulama rahimahumullah, hingga mereka pun memperhatikan bahasa Arab baik dengan mempelajari, menulis kitab-kitab tentangnya, dan mengajarkannya. Semua itu termasuk bagian dari upaya berkhidmah untuk mempelajari dan mengajarkan Al-Qur`an Al-Karim. Membela bahasa Arab dan memperjuangkan mensosialisasikannya termasuk bagian dari membela Al-Qur`an Al-Karim dan menjaganya.Perbedaan kadar dalam memahami Al-Qur`an Al-Karim sangatlah dipengaruhi oleh seberapa besar pemahaman seseorang terhadap bahasa Arab. Semakin luas pengetahuan seseorang dalam memahami bahasa Arab, maka semakin dalam pengetahuannya terhadap nash Al-Qur`an Al-Karim dan As-Sunnah dan semakin kokoh pemahamannya. Dahulu orang-orang asli bangsa Arab di kalangan para sahabat, ketika di masa turunnya Al-Qur`an Al-Karim, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang bahasa Arab yang masih murni dan belum banyak terpengaruh dengan bahasa non Arab, sehingga mereka menjadi umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling mampu memahami makna, hukum, rahasia dan maksud yang terkandung dalam Al-Qur`an Al-Karim.Adapun orang-orang yang datang sesudahnya, semakin jauh mereka dari kemampuan berbahasa Arab yang murni, maka semakin berkurang pula pemahaman mereka terhadap makna, hukum, rahasia, dan maksud yang terkandung dalam Al-Qur`an Al-Karim. [Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id 🔍 Kumpulan Hadits Tentang Persahabatan, Dosa Dosa Kecil, Zakat Pertambangan, Ayat Alquran Tentang Rukun Islam, Tata Cara Tawasul
Baca pembahasan sebelumnya : Keistimewaan Bahasa Arab (3)Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menyatakan dalam kitab Tafsirnya,ثم أثنى على الكتاب بتمام البيان فقال: {فُصِّلَتْ آيَاتُهُ} أي: فصل كل شيء من أنواعه على حدته، وهذا يستلزم البيان التام، والتفريق بين كل شيء، وتمييز الحقائق“Kemudian Allah memuji Kitab-Nya karena kesempurnaan penjelasan yang terdapat di dalamnya, Allah berfirman {فُصِّلَتْ آيَاتُهُ}, maksudnya dijelaskan segala sesuatu dengan keanegaragamannya sehingga terbedakan satu dengan yang lainnya. Hal ini mengharuskan adanya penjelasan yang sempurna, dan pembedaan antara satu dengan yang lainnya, serta pembedaan hakikat-hakikat.”Selanjutnya As-Sa’di rahimahullah menafsirkan firman Allah{قُرْآنًا عَرَبِيًّا }, yaitu, باللغة الفصحى أكمل اللغات، فصلت آياته وجعل عربيًا“Dengan bahasa yang fasih, lagi paling sempurna, dijelaskan makna ayat-ayat Al-Qur`an dan Allah jadikannya berbahasa Arab.”Adapun firman Allah {لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ }, As-Sa’di rahimahullah menafsirkan,أي: لأجل أن يتبين لهم معناه، كما تبين لفظه، ويتضح لهم الهدى من الضلال، والْغَيِّ من الرشاد. وأما الجاهلون، الذين لا يزيدهم الهدى إلا ضلالاً، ولا البيان إلا عَمًى فهؤلاء لم يُسَقِ الكلام لأجلهم، {سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ} “Maksudnya, agar jelas maknanya bagi mereka, sebagaimana jelas lafalnya, dan terang bagi mereka antara petunjuk dan kesesatan, penyimpangan dan lurus. Adapun orang-orang yang bodoh, yaitu orang-orang yang petunjuk (Al-Qur`an) tidaklah menambah mereka kecuali kesesatan dan kebutaan terhadap kebenaran, maka bukan untuk mereka pembicaraan ini ditujukan.إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman” (Q.S. Al-Baqarah: 6).Bahasa Arab Mempengaruhi Tingkat Pemahaman terhadap Al-Qur`anAl-Qur`an Al-Karim demikian berpengaruhnya pada hati bangsa Arab karena itu adalah bahasa mereka. Oleh karena itu, semakin dalam ilmu bahasa Arab seseorang, maka ia semakin paham kandungan Al-Qur`an Al-Karim. Demikian pentingnya bahasa Arab di pandangan ulama rahimahumullah, hingga mereka pun memperhatikan bahasa Arab baik dengan mempelajari, menulis kitab-kitab tentangnya, dan mengajarkannya. Semua itu termasuk bagian dari upaya berkhidmah untuk mempelajari dan mengajarkan Al-Qur`an Al-Karim. Membela bahasa Arab dan memperjuangkan mensosialisasikannya termasuk bagian dari membela Al-Qur`an Al-Karim dan menjaganya.Perbedaan kadar dalam memahami Al-Qur`an Al-Karim sangatlah dipengaruhi oleh seberapa besar pemahaman seseorang terhadap bahasa Arab. Semakin luas pengetahuan seseorang dalam memahami bahasa Arab, maka semakin dalam pengetahuannya terhadap nash Al-Qur`an Al-Karim dan As-Sunnah dan semakin kokoh pemahamannya. Dahulu orang-orang asli bangsa Arab di kalangan para sahabat, ketika di masa turunnya Al-Qur`an Al-Karim, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang bahasa Arab yang masih murni dan belum banyak terpengaruh dengan bahasa non Arab, sehingga mereka menjadi umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling mampu memahami makna, hukum, rahasia dan maksud yang terkandung dalam Al-Qur`an Al-Karim.Adapun orang-orang yang datang sesudahnya, semakin jauh mereka dari kemampuan berbahasa Arab yang murni, maka semakin berkurang pula pemahaman mereka terhadap makna, hukum, rahasia, dan maksud yang terkandung dalam Al-Qur`an Al-Karim. [Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id 🔍 Kumpulan Hadits Tentang Persahabatan, Dosa Dosa Kecil, Zakat Pertambangan, Ayat Alquran Tentang Rukun Islam, Tata Cara Tawasul


Baca pembahasan sebelumnya : Keistimewaan Bahasa Arab (3)Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menyatakan dalam kitab Tafsirnya,ثم أثنى على الكتاب بتمام البيان فقال: {فُصِّلَتْ آيَاتُهُ} أي: فصل كل شيء من أنواعه على حدته، وهذا يستلزم البيان التام، والتفريق بين كل شيء، وتمييز الحقائق“Kemudian Allah memuji Kitab-Nya karena kesempurnaan penjelasan yang terdapat di dalamnya, Allah berfirman {فُصِّلَتْ آيَاتُهُ}, maksudnya dijelaskan segala sesuatu dengan keanegaragamannya sehingga terbedakan satu dengan yang lainnya. Hal ini mengharuskan adanya penjelasan yang sempurna, dan pembedaan antara satu dengan yang lainnya, serta pembedaan hakikat-hakikat.”Selanjutnya As-Sa’di rahimahullah menafsirkan firman Allah{قُرْآنًا عَرَبِيًّا }, yaitu, باللغة الفصحى أكمل اللغات، فصلت آياته وجعل عربيًا“Dengan bahasa yang fasih, lagi paling sempurna, dijelaskan makna ayat-ayat Al-Qur`an dan Allah jadikannya berbahasa Arab.”Adapun firman Allah {لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ }, As-Sa’di rahimahullah menafsirkan,أي: لأجل أن يتبين لهم معناه، كما تبين لفظه، ويتضح لهم الهدى من الضلال، والْغَيِّ من الرشاد. وأما الجاهلون، الذين لا يزيدهم الهدى إلا ضلالاً، ولا البيان إلا عَمًى فهؤلاء لم يُسَقِ الكلام لأجلهم، {سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ} “Maksudnya, agar jelas maknanya bagi mereka, sebagaimana jelas lafalnya, dan terang bagi mereka antara petunjuk dan kesesatan, penyimpangan dan lurus. Adapun orang-orang yang bodoh, yaitu orang-orang yang petunjuk (Al-Qur`an) tidaklah menambah mereka kecuali kesesatan dan kebutaan terhadap kebenaran, maka bukan untuk mereka pembicaraan ini ditujukan.إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا سَوَاءٌ عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ“Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman” (Q.S. Al-Baqarah: 6).Bahasa Arab Mempengaruhi Tingkat Pemahaman terhadap Al-Qur`anAl-Qur`an Al-Karim demikian berpengaruhnya pada hati bangsa Arab karena itu adalah bahasa mereka. Oleh karena itu, semakin dalam ilmu bahasa Arab seseorang, maka ia semakin paham kandungan Al-Qur`an Al-Karim. Demikian pentingnya bahasa Arab di pandangan ulama rahimahumullah, hingga mereka pun memperhatikan bahasa Arab baik dengan mempelajari, menulis kitab-kitab tentangnya, dan mengajarkannya. Semua itu termasuk bagian dari upaya berkhidmah untuk mempelajari dan mengajarkan Al-Qur`an Al-Karim. Membela bahasa Arab dan memperjuangkan mensosialisasikannya termasuk bagian dari membela Al-Qur`an Al-Karim dan menjaganya.Perbedaan kadar dalam memahami Al-Qur`an Al-Karim sangatlah dipengaruhi oleh seberapa besar pemahaman seseorang terhadap bahasa Arab. Semakin luas pengetahuan seseorang dalam memahami bahasa Arab, maka semakin dalam pengetahuannya terhadap nash Al-Qur`an Al-Karim dan As-Sunnah dan semakin kokoh pemahamannya. Dahulu orang-orang asli bangsa Arab di kalangan para sahabat, ketika di masa turunnya Al-Qur`an Al-Karim, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang bahasa Arab yang masih murni dan belum banyak terpengaruh dengan bahasa non Arab, sehingga mereka menjadi umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang paling mampu memahami makna, hukum, rahasia dan maksud yang terkandung dalam Al-Qur`an Al-Karim.Adapun orang-orang yang datang sesudahnya, semakin jauh mereka dari kemampuan berbahasa Arab yang murni, maka semakin berkurang pula pemahaman mereka terhadap makna, hukum, rahasia, dan maksud yang terkandung dalam Al-Qur`an Al-Karim. [Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:<img class="wp-image-30275 size-medium" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg" alt="mahadumar.id" width="300" height="132" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-768x337.jpg 768w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1024x449.jpg 1024w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1132x500.jpg 1132w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_.jpg 1140w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /> 🔍 Kumpulan Hadits Tentang Persahabatan, Dosa Dosa Kecil, Zakat Pertambangan, Ayat Alquran Tentang Rukun Islam, Tata Cara Tawasul

Ini Doa Malaikat bagi yang Berjamaah di Masjid

Ini doa malaikat bagi yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَفِى سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا ، وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ ، فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّى عَلَيْهِ مَا دَامَ فِى مُصَلاَّهُ (مَا لَمْ يُحْدِثْ)  تَقُوْلُ : اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ . وَلاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ “Shalat seseorang dengan berjama’ah dilipatgandakan daripada shalatnya di rumah dan di pasarnya dua puluh lima kali lipat. Dan hal itu apabila ia berwudhu lalu memperbagus wudhunya kemudian keluar ke masjid dengan tujuan hanya untuk shalat. Tiap ia melangkah satu langkah maka diangkatkan baginya satu derajat dan dihapuskan satu dosanya. Lalu apabila ia shalat, para malaikat akan terus mendo’akannya selama ia berada di tempat shalatnya, selama ia tidak berhadats. Malaikat akan mendoakan, “Ya Allah, sejahterakanlah ia. Ya Allah, rahmatilah dia.” Dan ia dianggap terus menerus shalat selama ia menunggu shalat.” (HR. Bukhari, no. 647 dan Muslim, no. 649).   Kesimpulan Mutiara Hadits   1- Bolehnya melaksanakan shalat di pasar, meskipun saat itu hati terkadang tersibukkan dengan urusan duniawi dan kurang khusyu’ sehingga kurang disukai. 2- Shalat jama’ah lebih utama daripada shalat sendirian yaitu 25, 26, atau 27 derajat sebagaimana disebutkan dalam riwayat lainnya. 3- Hukum shalat jama’ah bagi pria adalah fardhu ‘ain menurut pendapat yang lebih kuat. Dalil lain menunjukkan bahwa hukum shalat jama’ah itu wajib ‘ain karena ada ancaman keras bagi yang meninggalkan shalat jama’ah dan orang buta yang mendengar adzan masih disuruh untuk menghadiri shalat jama’ah. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali hafizhohullah berkata, “Orang yang melaksanakan shalat sendirian masih sah, namun dihukumi berdosa karena ia telah meninggalkan shalat berjama’ah. Wallahu a’lam.” (Lihat Bahjatun Nazhirin, 1: 38). Ini tentu bagi yang meninggalkan shalat jama’ah tanpa ada uzur. 4- Niat yang membuat seseorang pergi keluar hingga menunggu shalat dinilai berpahala. Jika seseorang keluar rumah tidak berniat untuk shalat, tentu tidak mendapat pahala seperti itu. 5- Shalat lebih utama dari amalan lainnya karena terdapat do’a malaikat di sana. 6- Di antara tugas para malaikat adalah mendo’akan kebaikan pada orang-orang beriman. Do’a ini ada selama seorang yang shalat tidak berbuat kejelekan di masjid dan selama ia terus berada dalam keadaan suci (berwudhu). 7- Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika seseorang menunggu shalat dalam waktu yang lama, setelah sebelumnya melakukan shalat tahiyatul masjid dan berdiam setelah itu, maka akan dihitung pahala shalat.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 74).   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 37-38. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhish Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, dll, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 17. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 73-74.   Fadhilah Shalat Jamaah   Shalat jamaah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat (27 kali). Allah akan melindungi orang yang melaksanakan shalat jamaah dari gangguan setan. Keutamaan shalat jamaah semakin bertambah dengan semakin bertambahnya jamaah. Orang yang menjaga shalat jamaah selama 40 hari, ia akan selamat dari kemunafikan. Siapa yang shalat shubuh dalam keadaan berjamaah di pagi hari, ia akan mendapatkan rasa aman hingga petang (sore) hari. Siapa yang shalat shubuh berjamaah di masjid lantas ia menunggu hingga matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua rakaat ketika matahari meninggi (15 menit setelah matahari terbit), maka ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna dan sempurna dan sempurna. Siapa yang melaksanakan shalat Isya secara berjamaah, maka ia mendapatkan pahala shalat separuh malam. Sedangkan jika ia melaksanakan shalat Shubuh secara berjamaah, ia akan mendapatkan pahala shalat semalam suntuk (semalam penuh). Malaikat malam dan siang berkumpul di waktu Shubuh dan Ashar. Orang yang menunggu shalat Jama’ah, terhitung berada dalam keadaan shalat. Siapa yang shalatnya membaca Aamiin setelah membaca Al-Fatihah, maka ia akan mendapatkan kecintaan dan ampunan Allah.   Referensi: Shalat Al-Mu’min. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 517-519   — Bagian dari Buletin DS #23 disusun di Perpus Rumaysho, 23 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat jamaah

Ini Doa Malaikat bagi yang Berjamaah di Masjid

Ini doa malaikat bagi yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَفِى سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا ، وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ ، فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّى عَلَيْهِ مَا دَامَ فِى مُصَلاَّهُ (مَا لَمْ يُحْدِثْ)  تَقُوْلُ : اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ . وَلاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ “Shalat seseorang dengan berjama’ah dilipatgandakan daripada shalatnya di rumah dan di pasarnya dua puluh lima kali lipat. Dan hal itu apabila ia berwudhu lalu memperbagus wudhunya kemudian keluar ke masjid dengan tujuan hanya untuk shalat. Tiap ia melangkah satu langkah maka diangkatkan baginya satu derajat dan dihapuskan satu dosanya. Lalu apabila ia shalat, para malaikat akan terus mendo’akannya selama ia berada di tempat shalatnya, selama ia tidak berhadats. Malaikat akan mendoakan, “Ya Allah, sejahterakanlah ia. Ya Allah, rahmatilah dia.” Dan ia dianggap terus menerus shalat selama ia menunggu shalat.” (HR. Bukhari, no. 647 dan Muslim, no. 649).   Kesimpulan Mutiara Hadits   1- Bolehnya melaksanakan shalat di pasar, meskipun saat itu hati terkadang tersibukkan dengan urusan duniawi dan kurang khusyu’ sehingga kurang disukai. 2- Shalat jama’ah lebih utama daripada shalat sendirian yaitu 25, 26, atau 27 derajat sebagaimana disebutkan dalam riwayat lainnya. 3- Hukum shalat jama’ah bagi pria adalah fardhu ‘ain menurut pendapat yang lebih kuat. Dalil lain menunjukkan bahwa hukum shalat jama’ah itu wajib ‘ain karena ada ancaman keras bagi yang meninggalkan shalat jama’ah dan orang buta yang mendengar adzan masih disuruh untuk menghadiri shalat jama’ah. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali hafizhohullah berkata, “Orang yang melaksanakan shalat sendirian masih sah, namun dihukumi berdosa karena ia telah meninggalkan shalat berjama’ah. Wallahu a’lam.” (Lihat Bahjatun Nazhirin, 1: 38). Ini tentu bagi yang meninggalkan shalat jama’ah tanpa ada uzur. 4- Niat yang membuat seseorang pergi keluar hingga menunggu shalat dinilai berpahala. Jika seseorang keluar rumah tidak berniat untuk shalat, tentu tidak mendapat pahala seperti itu. 5- Shalat lebih utama dari amalan lainnya karena terdapat do’a malaikat di sana. 6- Di antara tugas para malaikat adalah mendo’akan kebaikan pada orang-orang beriman. Do’a ini ada selama seorang yang shalat tidak berbuat kejelekan di masjid dan selama ia terus berada dalam keadaan suci (berwudhu). 7- Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika seseorang menunggu shalat dalam waktu yang lama, setelah sebelumnya melakukan shalat tahiyatul masjid dan berdiam setelah itu, maka akan dihitung pahala shalat.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 74).   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 37-38. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhish Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, dll, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 17. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 73-74.   Fadhilah Shalat Jamaah   Shalat jamaah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat (27 kali). Allah akan melindungi orang yang melaksanakan shalat jamaah dari gangguan setan. Keutamaan shalat jamaah semakin bertambah dengan semakin bertambahnya jamaah. Orang yang menjaga shalat jamaah selama 40 hari, ia akan selamat dari kemunafikan. Siapa yang shalat shubuh dalam keadaan berjamaah di pagi hari, ia akan mendapatkan rasa aman hingga petang (sore) hari. Siapa yang shalat shubuh berjamaah di masjid lantas ia menunggu hingga matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua rakaat ketika matahari meninggi (15 menit setelah matahari terbit), maka ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna dan sempurna dan sempurna. Siapa yang melaksanakan shalat Isya secara berjamaah, maka ia mendapatkan pahala shalat separuh malam. Sedangkan jika ia melaksanakan shalat Shubuh secara berjamaah, ia akan mendapatkan pahala shalat semalam suntuk (semalam penuh). Malaikat malam dan siang berkumpul di waktu Shubuh dan Ashar. Orang yang menunggu shalat Jama’ah, terhitung berada dalam keadaan shalat. Siapa yang shalatnya membaca Aamiin setelah membaca Al-Fatihah, maka ia akan mendapatkan kecintaan dan ampunan Allah.   Referensi: Shalat Al-Mu’min. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 517-519   — Bagian dari Buletin DS #23 disusun di Perpus Rumaysho, 23 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat jamaah
Ini doa malaikat bagi yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَفِى سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا ، وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ ، فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّى عَلَيْهِ مَا دَامَ فِى مُصَلاَّهُ (مَا لَمْ يُحْدِثْ)  تَقُوْلُ : اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ . وَلاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ “Shalat seseorang dengan berjama’ah dilipatgandakan daripada shalatnya di rumah dan di pasarnya dua puluh lima kali lipat. Dan hal itu apabila ia berwudhu lalu memperbagus wudhunya kemudian keluar ke masjid dengan tujuan hanya untuk shalat. Tiap ia melangkah satu langkah maka diangkatkan baginya satu derajat dan dihapuskan satu dosanya. Lalu apabila ia shalat, para malaikat akan terus mendo’akannya selama ia berada di tempat shalatnya, selama ia tidak berhadats. Malaikat akan mendoakan, “Ya Allah, sejahterakanlah ia. Ya Allah, rahmatilah dia.” Dan ia dianggap terus menerus shalat selama ia menunggu shalat.” (HR. Bukhari, no. 647 dan Muslim, no. 649).   Kesimpulan Mutiara Hadits   1- Bolehnya melaksanakan shalat di pasar, meskipun saat itu hati terkadang tersibukkan dengan urusan duniawi dan kurang khusyu’ sehingga kurang disukai. 2- Shalat jama’ah lebih utama daripada shalat sendirian yaitu 25, 26, atau 27 derajat sebagaimana disebutkan dalam riwayat lainnya. 3- Hukum shalat jama’ah bagi pria adalah fardhu ‘ain menurut pendapat yang lebih kuat. Dalil lain menunjukkan bahwa hukum shalat jama’ah itu wajib ‘ain karena ada ancaman keras bagi yang meninggalkan shalat jama’ah dan orang buta yang mendengar adzan masih disuruh untuk menghadiri shalat jama’ah. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali hafizhohullah berkata, “Orang yang melaksanakan shalat sendirian masih sah, namun dihukumi berdosa karena ia telah meninggalkan shalat berjama’ah. Wallahu a’lam.” (Lihat Bahjatun Nazhirin, 1: 38). Ini tentu bagi yang meninggalkan shalat jama’ah tanpa ada uzur. 4- Niat yang membuat seseorang pergi keluar hingga menunggu shalat dinilai berpahala. Jika seseorang keluar rumah tidak berniat untuk shalat, tentu tidak mendapat pahala seperti itu. 5- Shalat lebih utama dari amalan lainnya karena terdapat do’a malaikat di sana. 6- Di antara tugas para malaikat adalah mendo’akan kebaikan pada orang-orang beriman. Do’a ini ada selama seorang yang shalat tidak berbuat kejelekan di masjid dan selama ia terus berada dalam keadaan suci (berwudhu). 7- Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika seseorang menunggu shalat dalam waktu yang lama, setelah sebelumnya melakukan shalat tahiyatul masjid dan berdiam setelah itu, maka akan dihitung pahala shalat.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 74).   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 37-38. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhish Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, dll, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 17. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 73-74.   Fadhilah Shalat Jamaah   Shalat jamaah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat (27 kali). Allah akan melindungi orang yang melaksanakan shalat jamaah dari gangguan setan. Keutamaan shalat jamaah semakin bertambah dengan semakin bertambahnya jamaah. Orang yang menjaga shalat jamaah selama 40 hari, ia akan selamat dari kemunafikan. Siapa yang shalat shubuh dalam keadaan berjamaah di pagi hari, ia akan mendapatkan rasa aman hingga petang (sore) hari. Siapa yang shalat shubuh berjamaah di masjid lantas ia menunggu hingga matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua rakaat ketika matahari meninggi (15 menit setelah matahari terbit), maka ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna dan sempurna dan sempurna. Siapa yang melaksanakan shalat Isya secara berjamaah, maka ia mendapatkan pahala shalat separuh malam. Sedangkan jika ia melaksanakan shalat Shubuh secara berjamaah, ia akan mendapatkan pahala shalat semalam suntuk (semalam penuh). Malaikat malam dan siang berkumpul di waktu Shubuh dan Ashar. Orang yang menunggu shalat Jama’ah, terhitung berada dalam keadaan shalat. Siapa yang shalatnya membaca Aamiin setelah membaca Al-Fatihah, maka ia akan mendapatkan kecintaan dan ampunan Allah.   Referensi: Shalat Al-Mu’min. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 517-519   — Bagian dari Buletin DS #23 disusun di Perpus Rumaysho, 23 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat jamaah


Ini doa malaikat bagi yang melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلاَةُ الرَّجُلِ فِى الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاَتِهِ فِى بَيْتِهِ وَفِى سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا ، وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلاَّ رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ ، فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلاَئِكَةُ تُصَلِّى عَلَيْهِ مَا دَامَ فِى مُصَلاَّهُ (مَا لَمْ يُحْدِثْ)  تَقُوْلُ : اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ . وَلاَ يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ “Shalat seseorang dengan berjama’ah dilipatgandakan daripada shalatnya di rumah dan di pasarnya dua puluh lima kali lipat. Dan hal itu apabila ia berwudhu lalu memperbagus wudhunya kemudian keluar ke masjid dengan tujuan hanya untuk shalat. Tiap ia melangkah satu langkah maka diangkatkan baginya satu derajat dan dihapuskan satu dosanya. Lalu apabila ia shalat, para malaikat akan terus mendo’akannya selama ia berada di tempat shalatnya, selama ia tidak berhadats. Malaikat akan mendoakan, “Ya Allah, sejahterakanlah ia. Ya Allah, rahmatilah dia.” Dan ia dianggap terus menerus shalat selama ia menunggu shalat.” (HR. Bukhari, no. 647 dan Muslim, no. 649).   Kesimpulan Mutiara Hadits   1- Bolehnya melaksanakan shalat di pasar, meskipun saat itu hati terkadang tersibukkan dengan urusan duniawi dan kurang khusyu’ sehingga kurang disukai. 2- Shalat jama’ah lebih utama daripada shalat sendirian yaitu 25, 26, atau 27 derajat sebagaimana disebutkan dalam riwayat lainnya. 3- Hukum shalat jama’ah bagi pria adalah fardhu ‘ain menurut pendapat yang lebih kuat. Dalil lain menunjukkan bahwa hukum shalat jama’ah itu wajib ‘ain karena ada ancaman keras bagi yang meninggalkan shalat jama’ah dan orang buta yang mendengar adzan masih disuruh untuk menghadiri shalat jama’ah. Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali hafizhohullah berkata, “Orang yang melaksanakan shalat sendirian masih sah, namun dihukumi berdosa karena ia telah meninggalkan shalat berjama’ah. Wallahu a’lam.” (Lihat Bahjatun Nazhirin, 1: 38). Ini tentu bagi yang meninggalkan shalat jama’ah tanpa ada uzur. 4- Niat yang membuat seseorang pergi keluar hingga menunggu shalat dinilai berpahala. Jika seseorang keluar rumah tidak berniat untuk shalat, tentu tidak mendapat pahala seperti itu. 5- Shalat lebih utama dari amalan lainnya karena terdapat do’a malaikat di sana. 6- Di antara tugas para malaikat adalah mendo’akan kebaikan pada orang-orang beriman. Do’a ini ada selama seorang yang shalat tidak berbuat kejelekan di masjid dan selama ia terus berada dalam keadaan suci (berwudhu). 7- Hadits ini menunjukkan keutamaan menunggu shalat. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika seseorang menunggu shalat dalam waktu yang lama, setelah sebelumnya melakukan shalat tahiyatul masjid dan berdiam setelah itu, maka akan dihitung pahala shalat.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 74).   Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhish Sholihin, Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 37-38. Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhish Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho, dll, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 17. Syarh Riyadhish Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, cetakan tahun 1426 H, 1: 73-74.   Fadhilah Shalat Jamaah   Shalat jamaah lebih utama dari shalat sendirian sebanyak 27 derajat (27 kali). Allah akan melindungi orang yang melaksanakan shalat jamaah dari gangguan setan. Keutamaan shalat jamaah semakin bertambah dengan semakin bertambahnya jamaah. Orang yang menjaga shalat jamaah selama 40 hari, ia akan selamat dari kemunafikan. Siapa yang shalat shubuh dalam keadaan berjamaah di pagi hari, ia akan mendapatkan rasa aman hingga petang (sore) hari. Siapa yang shalat shubuh berjamaah di masjid lantas ia menunggu hingga matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua rakaat ketika matahari meninggi (15 menit setelah matahari terbit), maka ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna dan sempurna dan sempurna. Siapa yang melaksanakan shalat Isya secara berjamaah, maka ia mendapatkan pahala shalat separuh malam. Sedangkan jika ia melaksanakan shalat Shubuh secara berjamaah, ia akan mendapatkan pahala shalat semalam suntuk (semalam penuh). Malaikat malam dan siang berkumpul di waktu Shubuh dan Ashar. Orang yang menunggu shalat Jama’ah, terhitung berada dalam keadaan shalat. Siapa yang shalatnya membaca Aamiin setelah membaca Al-Fatihah, maka ia akan mendapatkan kecintaan dan ampunan Allah.   Referensi: Shalat Al-Mu’min. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 517-519   — Bagian dari Buletin DS #23 disusun di Perpus Rumaysho, 23 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat jamaah

Lebih Besar Pahala Baca Al Quran Lewat Mushaf Dibanding Handphone

Syaikh Muhammad Musa Alu Nashr hafizahullah menjelaskan bahwa kalau ada mushaf Al-Quran tetap lebih utama membaca Al-Qur’an lewat mushaf dibanding lewat aplikasi dalam handphone. Beliau membawakan dalil berikut. من سره أن يحب الله و رسوله ، فليقرأ في المصحف “Siapa yang ingin dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka bacalah mushaf.” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2342. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Jadi silakan pertimbangkan membaca Al-Quran lewat mushaf ataukah lewat handphone. Pahalanya bisa jadi sama, namun lebih utama menggunakan mushaf sebagaimana diperintahkan dalam hadits di atas. Semoga bermanfaat. — @ Dauroh ke-18 Akidah dan Manhaj di Batu Malang, 17 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran menyentuh quran mushaf mushaf quran suci

Lebih Besar Pahala Baca Al Quran Lewat Mushaf Dibanding Handphone

Syaikh Muhammad Musa Alu Nashr hafizahullah menjelaskan bahwa kalau ada mushaf Al-Quran tetap lebih utama membaca Al-Qur’an lewat mushaf dibanding lewat aplikasi dalam handphone. Beliau membawakan dalil berikut. من سره أن يحب الله و رسوله ، فليقرأ في المصحف “Siapa yang ingin dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka bacalah mushaf.” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2342. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Jadi silakan pertimbangkan membaca Al-Quran lewat mushaf ataukah lewat handphone. Pahalanya bisa jadi sama, namun lebih utama menggunakan mushaf sebagaimana diperintahkan dalam hadits di atas. Semoga bermanfaat. — @ Dauroh ke-18 Akidah dan Manhaj di Batu Malang, 17 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran menyentuh quran mushaf mushaf quran suci
Syaikh Muhammad Musa Alu Nashr hafizahullah menjelaskan bahwa kalau ada mushaf Al-Quran tetap lebih utama membaca Al-Qur’an lewat mushaf dibanding lewat aplikasi dalam handphone. Beliau membawakan dalil berikut. من سره أن يحب الله و رسوله ، فليقرأ في المصحف “Siapa yang ingin dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka bacalah mushaf.” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2342. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Jadi silakan pertimbangkan membaca Al-Quran lewat mushaf ataukah lewat handphone. Pahalanya bisa jadi sama, namun lebih utama menggunakan mushaf sebagaimana diperintahkan dalam hadits di atas. Semoga bermanfaat. — @ Dauroh ke-18 Akidah dan Manhaj di Batu Malang, 17 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran menyentuh quran mushaf mushaf quran suci


Syaikh Muhammad Musa Alu Nashr hafizahullah menjelaskan bahwa kalau ada mushaf Al-Quran tetap lebih utama membaca Al-Qur’an lewat mushaf dibanding lewat aplikasi dalam handphone. Beliau membawakan dalil berikut. من سره أن يحب الله و رسوله ، فليقرأ في المصحف “Siapa yang ingin dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, maka bacalah mushaf.” (Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 2342. Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Jadi silakan pertimbangkan membaca Al-Quran lewat mushaf ataukah lewat handphone. Pahalanya bisa jadi sama, namun lebih utama menggunakan mushaf sebagaimana diperintahkan dalam hadits di atas. Semoga bermanfaat. — @ Dauroh ke-18 Akidah dan Manhaj di Batu Malang, 17 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab al quran menyentuh quran mushaf mushaf quran suci

AL-QUR’AN YANG KITA BACA ADALAH MAKHLUK MENURUT ASYAIROH (Bagian Pertama)

Aqidah ahlus sunnah wal jamaah tentang al-Qur’an sangatlah jelas, bahwasanya Al-Qur’an adalah firman Allah, lafal-lafalnya dari Allah, dan merupakan kalamullah. Allah berbicara dengan suara yang bisa didengar, sebagaimana didengar oleh para malaikat dan juga didengar oleh para Nabi. Diantaranya didengar oleh Nabi Musa sehingga Nabi Musa digelari dengan Kaliimullah (yang diajak berbicara dengan Allah). Jadi Allah berbicara dengan siapa yang Allah kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah kehendaki dan dengan topik apa saja yang Allah kehendaki serta kapan saja Allah kehendaki. Akan tetapi tentunya firman Allah tidak seperti kalam makhluk, suara Allah tidak seperti suara makhluk, sebagaimana dzat Allah tidak seperti dzat makhluk.Inilah yang dipahami oleh orang-orang awam kaum muslimin di tanah air. Semuanya berkata “Mari kita mendengarkan pembacaan firman Allah”. Demikian juga mereka tatkala membaca al-Qur’an mereka berkata, “Allah berfirman”. Tentunya maksud mereka adalah firman Allah secara hakikat dan sesungguhnya. Tidak ada yang berkata (apalagi memahami) bahwa yang dimaksud adalah firman Allah majazi hanya ungkapan dari bahasa jiwa Allah !!. Saya rasa orang-orang awam malah tidak pernah mendengar hal yang seperti ini. (Insya Allah ucapan-ucapan para salaf yang menjelaskan aqidah ahlus sunnah tentang al-Qr’an adalah firman Allah akan saya nukilkan di artikel selanjutnya)Jika ada sesuatu yang menyimpang maka mau tidak mau harus diluruskan. Diantaranya keyakinan Asya’iroh bahwasanya al-Qur’an yang kita baca ini bukanlah firman Allah hakiki, bukanlah sifat Allah, akan tetapi hanyalah ibarat atau ungkapan dari firman Allah yang hakiki. Hal ini perlu dibahas kembali sebagai pembahasan ilmiyah mengingat masih ada orang yang mengaku berpemahaman asya’iroh tapi kurang faham dengan aqidah asya’iroh.Berikut kesimpulan aqidah al-Asyaairoh tentang al-Qur’an :Pertama : Allah memiliki sifat berbicara/kalam, akan tetapi kalam Allah adalah bahasa jiwa yang ada di dzat Allah. Inilah yang disebut dengan kalam nafsiKedua : Kalam nafsi adalah tanpa suara dan tanpa huruf, tentunya tanpa bahasaKetiga : Nah kalam nafsi ini (yang tanpa huruf dan bahasa) jika diungkapkan (diibaratkan) dengan bahasa Arab maka jadilah al-Qur’an, jika diungkapkan dengan bahasa Ibrani maka jadilah taurat dan jika diungkapkan dengan siryani maka jadilah injil. Maka sebenarnya Taurat, Injil, dan Al-Qur’an adalah ibarat/ungkapan dari perkara yang sama yaitu dari kalam nafsi.Keempat : Karenanya al-Qur’an yang kita baca ini bukanlah firman Allah yang hakiki tapi hanyalah ibarat atau ungkapan atau isyarat dari kalam nafsi. Karena firman Allah yang hakiki adalah kalam nafsi. Meskipun Al-Qur’an terkadang dinamakan dengan firman Allah atau kalamullah tapi hanyalah penamaan majazi dan bukan secara hakikat.Kelima : Jika Al-Qur’an adalah bukan firman Allah hakiki lantas ibaratnya (lafal-lafal dalam al-Qur’an yang kita baca) dari siapa?, maka ada tiga pendapat di kalangan para asyairoh.    Ada yang mengatakan bahwa ibarat tersebut diciptakan oleh Allah dan diletakan di al-lauh al-mahfuz, dan in adalah pendapat al-Baajuri    Ada yang mengatakan bahwa ibarat tersebut dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana ibarat Taurat dari Musa, dan ibarat Injil dari Isa. Dan ini adalah pendapat Al-Baaqillaani    Ada yang berpendapat bahwa ibaratnya dari Jibril ‘alaihis salaam (dan pendapat ini disebutkan oleh Ar-Raazi)Keenam : Dari sini para ulama asyairoh sepakat dengan mu’tazilah bahwa al-Qur’an adalah makhluk ciptaan Allah, dan bukan sifat yang tegak di zat Allah (bukan sifat yang ada pada diri Allah), karena makhluk tidak boleh berada di zat Allah.Ketujuh : Karenanya akhirnya kaum Liberal dengan tafsir Hermeneutika berdalil dengan aqidah Asya’iroh untuk melegalkan metode tafsir kontekstual mereka (yaitu Hermeneutika) dengan dalih bahwa al-Qur’an bukan lah firman Allah karena Allah tidak berbicara dengan bahwasa Arab, maka kita jangan terpaku dengan tekstual Al-Qur’an yang merupakan produk Muhammad. Jadi kaum liberal memilih pendapat al-Baqqilaani bahwa al-Qur’an itu ibaratnya dari Muhammad. Berikut nukilan-nukilan dari ulama Asyaairoh yang menjelaskan poin-poin di atas disertai sedikit komentar : PERTAMA : Nukilan tentang hakikat aqidah AsyairohAl-Baaqillani berkata :ويجب أن يعلم أن الكلام الحقيقي هو المعنى الموجود في النفس، لكن جعل عليه أمارات تدل عليه“Dan wajib untuk diketahui bahwasanya kalam Allah yang hakiki adalah makna yang terdapat pada jiwa, akan tetapi Allah menjadikan adanya tanda-tanda yang menunjukkan kepada makna tersebut” (Al-Insoof hal 101)Komentar : Jadi menurut Asyairoh kalam nafsi itulah firman Allah yang hakiki, adapun al-Qur’an adalah firman Allah yang majazi.Apa yang dimaksud dengan kalam nafsi ?Al-Juwaini berkata :وذهب أهل الحق إلى إثبات الكلام القائم بالنفس وهو الفكر الذي يدور في الخلد، وتدل عليه العبارات تارة وما يصطلح عليه من الإشارات ونحوها أخرى“Dan  ahlul hak menetapkan adanya kalam nafsi, yaitu fikiran yang berputar di dalam jiwa, yang ditunjukan terkadang dengan ibarat/ungkapan, atau terkadang dengan isyarat-isyarat dan yang semisalnya” (Al-Irsyaad hal 105)Komentar : Jadi menurut Asyairoh bahwa Kalam nafsi itu seperti sesuatu makna yang ada di hati, nah al-Qur’an itu hanyalah ungkapan dari bahasa jiwa tersebutAl-Baaqillaani juga berkataويجب أن يعلم أن الله تعالى لا يتصف كلامه القديم بالحروف والأصوات ولا شيء من صفات الخلق، وأنه تعالى لا يفتقر في كلامه إلى مخارج وأدوات“Dan wajib diketahui bahwasanya kalam (firman) Allah yang qodim tidak disifati dengan huruf dan suara, dan tidak juga sesuatu apapun dari sifat-sifat makhluk, dan bahwasanya Allah dalam firmanNya tidak membutuhkan tempat keluar suara dan alat-alat“ (Al-Insoof hal 104)Komentar : Jadi menurut Asyairoh firman Allah itu tanpa suara dan huruf serta bahasa, karena itu adalah sifat-sifat makhluk. Karenanya jelas bahwa al-Qur’an yang berisi huruf dan bahasa adalah makhlukIbnu Hajar menukil pendapat-pendapat tentang kalaamullah beliau berkata :وَقَالَتِ الْأَشَاعِرَةُ كَلَامُ اللَّهِ لَيْسَ بِحَرْفٍ وَلَا صَوْتٍ وَأَثْبَتَتِ الْكَلَامَ النَّفْسِيَّ وَحَقِيقَتُهُ مَعْنًى قَائِمٌ بِالنَّفْسِ وَإِنِ اخْتَلَفَتْ عَنْهُ الْعِبَارَةُ كَالْعَرَبِيَّةِ وَالْعَجَمِيَّةِ وَاخْتِلَافُهَا لَا يَدُلُّ عَلَى اخْتِلَافِ الْمُعَبَّرِ عَنْهُ وَالْكَلَامُ النَّفْسِيُّ هُوَ ذَلِكَ الْمُعَبَّرُ“Dan Aysairoh berkata bahwasasanya firman/kalaam Allah tidaklah dengan huruf dan suara, dan mereka menetapkan adanya kalam nafsi. Dan hakikatnya adalah suatu makna yang tegak/berada di dzat/diri Allah, meskipun ibarat-ibarat (yang mengungkapkannya) berbeda-beda, seperti diungkapkan dengan bahasa Arab atau bahasa ‘ajam (selain Arab) maka perbedaan tersebut tidaklah menunjukkan adanya perbedaan dari yang diungkapkan. Dan yang diungkapkan tersebut adalah kalaam nafsi” (Fathul Baari 13/460)Komentar : Jadi menurut Asyairoh Al-Qur’an dan At-Taurot, dan Al-Injil sama-sama mengungkapkan hal yang sama yaitu kalam nafsi. Atau bahasa kasarannya al-Qur’an, At-Taurot dan Al-Injil adalah terjemahan dari kalam nafsi. Karena kalam nafsi tanpa bahasa dan huruf.KEDUA : Nukilan bahwa Asyairoh mengakui al-Qur’an (yang kita baca) adalah makhluk bukan sifat AllahAl-Baajuuri berkata :ومذهب أهل السنة أن القرآن الكريم –بمعنى الكلام النفسي- ليس بمخلوق، وأما القرآن –بمعنى اللفظ الذي نقرؤه- فهو مخلوق. لكنه يمتنع أن يقال : القرآن مخلوق، ويراد به اللفظ الذي نقرؤه إلا في مقام التعليم، لأنه ربما أوهم أن القرآن –بمعنى الكلام النفسي- مخلوق“Dan madzhab Ahlus Sunnah bahwasanya Al-Qur’an Al-Kariim –maksudnya yaitu kalam nafsi- bukanlah makhluq. Adapun al-Qur’an –yaitu lafal yang kita baca- maka adalah makhluk. Akan tetapi tidak boleh dikatakan bahwasanya al-Qur’an makhluk dan dimaksudkan adalah lafal yang kita baca kecuali dalam pengajaran. Karena bisa jadi bisa disangka bahwasanya al-Qur’an –yaitu kalam nafsi- adalah makhluk” (Syarh Jauharat At-Tauhiid 173)Jadi : Al-Qur’an adalah makhluk menurut asyairoh, tapi tidak boleh dijelaskan secara terang-terangan kepada orang awam dikawatirkan mereka salah paham, sehingga mengira al-qur’an adalah kalam nafsi yang disangka makhluk. Hanya boleh dijelaskan terang-terangan tatkala dalam pengajaran agar tidak disalah pahami. KETIGA : Nukilan bahwa Asyairoh sepakat dengan Muktazilah dan tidak mengingkari mereka dalam perihal Al-Qur’an adalah MakhlukPertama : Al-Juawaini berkataواعلموا بعدها أن الكلام مع المعتزلة وسائر المخالفين في هذه المسألة يتعلق بالنفي والإثبات، فإن ما أثبتوه وقدَّروه كلاما، فهو في نفسه ثابت، … فإن معنى قولهم “هذه العبارات كلام الله” أنها خَلْقُه ونحن لا ننكر أنها خلق الله، ولكن نمتنع من تسمية خالق الكلام متكلما به، فقد أطبقنا على المعنى وتنازعنا بعد الاتفاق في تسميته“Ketahuilah setelah ini bahwasanya pembicaraan bersama Mu’tazilah dan para penyelisih yang lainnya dalam permasalahan ini berkaitan dengan penafian dan penetapan. Karena sesungguhnya apa yang mereka tetapkan dan mereka anggap sebagai kalaam (sifat berbicara Allah) maka sifat tersebut secara dzatnya ada….Sesungguhnya makna perkataan mereka (Mu’tazilah) : “Ibarat-ibarat ini (lafal-lafal Al-Qur’an-pen) adalah firman Allah” yaitu adalah makhluk (ciptaan) Allah. Dan kami (Asyaa’iroh-pen) tidaklah mengingkari bahwasanya ibarat-ibarat tersebut adalah makhluk Allah, akan tetapi kami tidak mau menamakan Pencipta Al-Kalam berbicara dengan kalam tersebut. Maka kita telah sepakat dalam makna dan kita berselisih –setelah kesepakatan kita- dalam hal penamaan” (Al-Irsyaad Ilaa Qowaathi’il Adillah fi Ushuul Al-I’tiqood 116-117)Komentar : Jadi Asyairoh tidak mengingkari pernyataan mu’tazilah bahwa al-Qur’an adalah makhlukKedua : Asy-Syahristani berkata  :وخصومنا لو وافقونا على أن الكلام في الشاهد معنى في النفس سوى العبارات القائمة باللسان، وأن الكلام في الغائب معنى قائم بذات الباري تعالى سوى العبارات التي نقرؤها باللسان ونكتبها في المصاحف، لو وافقونا على اتحاد المعنى، لكن لما كان الكلام لفظا مشتركا في الإطلاق لم يتوارد على محل واحد، فإن ما يثبته الخصم كلاماً فالأشعرية تثبته وتوافقه على أنه كثير وأنه محدث مخلوق، وما يثبته الأشعري كلاماً فالخصم ينكره أصلاً“Kalau seandainya musuh-musuh kami (yaitu Mu’tazilah-pen) sepakat dengan kami tentang bahwasanya al-kalaam (perkataan) yang nampak adalah makna di Dzat selain ibarat-ibarat yang diungkapkan lisan, dan bahwasanya al-kalam (perkataan) yang ada di alam ghaib tegak/berada di Dzat/diri Allah selain ibarat-ibarat yang kita baca dengan lisan kita dan yang kita tulis di mushaf-mushaf, maka tentunya mereka akan bersepakat dengan kita pada kesatuan makna.Akan tetapi al-kalam adalah lafal yang musytarok (mengandung makna berbilang-pen) dan tidak datang pada satu makna saja, maka apa yang ditetapkan oleh musuh (Mu’tazilah) (yaitu Al-Qur’an-pen) sebagai kalam maka Asya’iroh juga menetapkannya dan sepakat bahwasanya kalam tersebut banyak dan muhdats (baru) serta makhluk.Dan apa yang ditetapkan oleh Asya’iroh sebagai kalam (sifat kalam nafsi-pen) maka musuh (Mu’tazilah) mengingkarinya”  (Nihaayatul Iqdaam 289)Ketiga : Al-Buuthi berkata :أما جماهير المسلمين أهل السنة والجماعة، فقالوا : إننا لا ننكر هذا الذي تقوله المعتزلة، بل نقول به، ونسميه كلاماً لفظياً، ونحن جميعاً متفقون على حدوثه وأنه غير قائم بذاته تعالى، من أجل أنه حادث، ولكنا نثبت أمراً وراء ذلك وهو الصفة القائمة بالنفس والتي يعبّر عنها بالألفاظ وهي غير حقيقة العلم وغير الإرادة، وإنما هي صفة مهيأة لأن يخاطب بها الأخرين على وجه الأمر أو النهي أو الإخبار، تدل عليه الألفاظ وهي صفة قديمة قائمة بذاته تعالى، ضرورة استحالة توارد الخواطر وطروء المعاني عليه كما هو شأن الإنسان، وهذا هو المقصود بإسناد الكلام إلى الله تعالى“Adapun mayoritas kaum mulsimin Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah (yaitu Asya’iroh-pen) maka mereka berkata : Kami tidak mengingkari apa yang dikatakan oleh Mu’tazilah, bahkan kamipun sependapat, dan kami menamakannya dengan kalam secara lafal. Dan kami semua sepakat bahwa kalam lafal tersebut (yaitu al-Qur’an-pen) adalah sesuatu yang baru, dan ia tidak berdiri di Dzat Allah karena ia adalah hadits (baru). Akan tetapi kami menetapkan suatu perkara dibalik ini semua, yaitu kalam adalah sifat yang berdiri di Dzat Allah yang diungkapkan dengan lafal-lafal” (Kubro Al-Yaqiniyaat Al-Kauniyah 125)Komentar : Demikianlah bahwa asyairoh membenarkan keyakinan mu’tazilah bahwa al-Qur’an adalah makhluk. KEEMPAT : Nukilan bahwa al-Qur’an itu ibaratnya (lafal-lafal Qur’an yang kita baca) dari Muhammad atau ibaratnya Jibril atau dari ibarat yang diciptakan Allah.Al-Baqqilaani berpendapat bahwal al-Qur’an ibaratnya dari Nabi Muhammad, beliau berkata :فأخبر تعالى أنه أرسل موسى عليه السلام إلى بني إسرائيل بلسان عبراني، فأفهم كلام الله القديم القائم بالنفس بالعبرانية، وبعث عيسى عليه السلام بلسان سرياني، فأفهم كلام الله القديم بلسانهم، بعث نبينا صلى الله عليه وسلم بلسان العرب، فأفهم قومه كلام الله القديم القائم بالنفس بكلامهم. فلغة العرب غير لغة العبرانية ولغة السريانية وغيرهما، لكن الكلام القديم القائم بالنفس شيء واحد لا يختلف ولا يتغير“Maka Allah mengabarkan bahwa Allah mengutus Musa ‘alaihis salam kepada bani Israil dengan bahasa Ibrani, maka Musa memahamkan kalamullah al-Qodim (yang hakiki, yaitu kalam nafsi-pent) kepada kaumnya dengan bahasa ibrani. Dan Allah mengutus Nabi Isa ‘alaihis salam dengan bahasa Siryani. Maka Nabi Isa memahamkan kalamullah (kalam nafsi) kepada kaumnya dengan bahasa Siryani. Dan Allah mengutus Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan bahasa Arab. Maka Nabi Muhammad memahamkan kalamullah nafsi kepada kaumnya dengan bahasa mereka. Maka bahasa Arab bukanlah bahasa Ibrani, bukan pula bahasa Siryani, dan juga bahasa yang lain. Akan tetapi kalamullah yang qodim dan kalam nafsi ada sesuatu yang satu tidak berbeda dan tidak berubah” (Al-Insoof hal 101-102)Adapun Ar-Raazi maka beliau menyampaikan pendapat bahwa bisa saja ibaratnya dari Jibril. Beliau berkata :فإن قيل كيف سمع جبريل كلام الله تعالى، وكلامه ليس من الحروف والأصوات عندكم؟ قلنا يحتمل أن يخلق الله تعالى له سمعا لكلامه ثم أقدره على عبارة يعبر بها عن ذلك الكلام القديم“Kalau ada yang bertanya : Bagaimana Jibril mendengar kalamullah, sementara kalamullah tidak ada huruf dan suaranya menurut kalian?. Maka kami jawab : Bisa jadi Allah menciptakan bagi jibril pendengaran untuk mendengar kalamNya lalu Allah menjadikan Jibril mampu untuk memiliki ibarat untuk mengungkapkan kalamullah yang qodim tersebut” (Mafaatiihul Goib 2/277)Adapun al-Baajuuri maka beliau berpendapat bahwa lafal-lafal al-Qur’an adalah ciptaan Allah yang Allah ciptakan lalu Allah letakan di al-Lauh Al-Mahfuuz. Beliau berkata :وهو الذي خلقه الله تعالى أولاً في اللوح المحفوظ، ثم أنزله في صحائف إلى سماء الدنيا في محل يقال له “بيت العزة” في ليلة القدر… ثم أنزله على النبي صلى الله عليه وسلم مفرقاً بحسب الوقائع“Dan al-Qur’an adalah  yang telah menciptakan pertama kali di al-Lauh al-Mahfuuz lalu Allah turunkan di lembaran-lembaran di langit dunia di suatu tempat yang disebut dengan baitul ‘izzah dai malam lailatul qodar….Lalu Allah turunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara terpisah-pisah berdasarkan kejadian dan peristiwa” (Hasyiatul Baajuuri 162)Bersambung : Bagian kedua (Bantahan terhadap Aqidah Asyairoh bahwa al-Qur’an Makhluk)Jakarta, 17-10-1438 H / 11-07-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

AL-QUR’AN YANG KITA BACA ADALAH MAKHLUK MENURUT ASYAIROH (Bagian Pertama)

Aqidah ahlus sunnah wal jamaah tentang al-Qur’an sangatlah jelas, bahwasanya Al-Qur’an adalah firman Allah, lafal-lafalnya dari Allah, dan merupakan kalamullah. Allah berbicara dengan suara yang bisa didengar, sebagaimana didengar oleh para malaikat dan juga didengar oleh para Nabi. Diantaranya didengar oleh Nabi Musa sehingga Nabi Musa digelari dengan Kaliimullah (yang diajak berbicara dengan Allah). Jadi Allah berbicara dengan siapa yang Allah kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah kehendaki dan dengan topik apa saja yang Allah kehendaki serta kapan saja Allah kehendaki. Akan tetapi tentunya firman Allah tidak seperti kalam makhluk, suara Allah tidak seperti suara makhluk, sebagaimana dzat Allah tidak seperti dzat makhluk.Inilah yang dipahami oleh orang-orang awam kaum muslimin di tanah air. Semuanya berkata “Mari kita mendengarkan pembacaan firman Allah”. Demikian juga mereka tatkala membaca al-Qur’an mereka berkata, “Allah berfirman”. Tentunya maksud mereka adalah firman Allah secara hakikat dan sesungguhnya. Tidak ada yang berkata (apalagi memahami) bahwa yang dimaksud adalah firman Allah majazi hanya ungkapan dari bahasa jiwa Allah !!. Saya rasa orang-orang awam malah tidak pernah mendengar hal yang seperti ini. (Insya Allah ucapan-ucapan para salaf yang menjelaskan aqidah ahlus sunnah tentang al-Qr’an adalah firman Allah akan saya nukilkan di artikel selanjutnya)Jika ada sesuatu yang menyimpang maka mau tidak mau harus diluruskan. Diantaranya keyakinan Asya’iroh bahwasanya al-Qur’an yang kita baca ini bukanlah firman Allah hakiki, bukanlah sifat Allah, akan tetapi hanyalah ibarat atau ungkapan dari firman Allah yang hakiki. Hal ini perlu dibahas kembali sebagai pembahasan ilmiyah mengingat masih ada orang yang mengaku berpemahaman asya’iroh tapi kurang faham dengan aqidah asya’iroh.Berikut kesimpulan aqidah al-Asyaairoh tentang al-Qur’an :Pertama : Allah memiliki sifat berbicara/kalam, akan tetapi kalam Allah adalah bahasa jiwa yang ada di dzat Allah. Inilah yang disebut dengan kalam nafsiKedua : Kalam nafsi adalah tanpa suara dan tanpa huruf, tentunya tanpa bahasaKetiga : Nah kalam nafsi ini (yang tanpa huruf dan bahasa) jika diungkapkan (diibaratkan) dengan bahasa Arab maka jadilah al-Qur’an, jika diungkapkan dengan bahasa Ibrani maka jadilah taurat dan jika diungkapkan dengan siryani maka jadilah injil. Maka sebenarnya Taurat, Injil, dan Al-Qur’an adalah ibarat/ungkapan dari perkara yang sama yaitu dari kalam nafsi.Keempat : Karenanya al-Qur’an yang kita baca ini bukanlah firman Allah yang hakiki tapi hanyalah ibarat atau ungkapan atau isyarat dari kalam nafsi. Karena firman Allah yang hakiki adalah kalam nafsi. Meskipun Al-Qur’an terkadang dinamakan dengan firman Allah atau kalamullah tapi hanyalah penamaan majazi dan bukan secara hakikat.Kelima : Jika Al-Qur’an adalah bukan firman Allah hakiki lantas ibaratnya (lafal-lafal dalam al-Qur’an yang kita baca) dari siapa?, maka ada tiga pendapat di kalangan para asyairoh.    Ada yang mengatakan bahwa ibarat tersebut diciptakan oleh Allah dan diletakan di al-lauh al-mahfuz, dan in adalah pendapat al-Baajuri    Ada yang mengatakan bahwa ibarat tersebut dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana ibarat Taurat dari Musa, dan ibarat Injil dari Isa. Dan ini adalah pendapat Al-Baaqillaani    Ada yang berpendapat bahwa ibaratnya dari Jibril ‘alaihis salaam (dan pendapat ini disebutkan oleh Ar-Raazi)Keenam : Dari sini para ulama asyairoh sepakat dengan mu’tazilah bahwa al-Qur’an adalah makhluk ciptaan Allah, dan bukan sifat yang tegak di zat Allah (bukan sifat yang ada pada diri Allah), karena makhluk tidak boleh berada di zat Allah.Ketujuh : Karenanya akhirnya kaum Liberal dengan tafsir Hermeneutika berdalil dengan aqidah Asya’iroh untuk melegalkan metode tafsir kontekstual mereka (yaitu Hermeneutika) dengan dalih bahwa al-Qur’an bukan lah firman Allah karena Allah tidak berbicara dengan bahwasa Arab, maka kita jangan terpaku dengan tekstual Al-Qur’an yang merupakan produk Muhammad. Jadi kaum liberal memilih pendapat al-Baqqilaani bahwa al-Qur’an itu ibaratnya dari Muhammad. Berikut nukilan-nukilan dari ulama Asyaairoh yang menjelaskan poin-poin di atas disertai sedikit komentar : PERTAMA : Nukilan tentang hakikat aqidah AsyairohAl-Baaqillani berkata :ويجب أن يعلم أن الكلام الحقيقي هو المعنى الموجود في النفس، لكن جعل عليه أمارات تدل عليه“Dan wajib untuk diketahui bahwasanya kalam Allah yang hakiki adalah makna yang terdapat pada jiwa, akan tetapi Allah menjadikan adanya tanda-tanda yang menunjukkan kepada makna tersebut” (Al-Insoof hal 101)Komentar : Jadi menurut Asyairoh kalam nafsi itulah firman Allah yang hakiki, adapun al-Qur’an adalah firman Allah yang majazi.Apa yang dimaksud dengan kalam nafsi ?Al-Juwaini berkata :وذهب أهل الحق إلى إثبات الكلام القائم بالنفس وهو الفكر الذي يدور في الخلد، وتدل عليه العبارات تارة وما يصطلح عليه من الإشارات ونحوها أخرى“Dan  ahlul hak menetapkan adanya kalam nafsi, yaitu fikiran yang berputar di dalam jiwa, yang ditunjukan terkadang dengan ibarat/ungkapan, atau terkadang dengan isyarat-isyarat dan yang semisalnya” (Al-Irsyaad hal 105)Komentar : Jadi menurut Asyairoh bahwa Kalam nafsi itu seperti sesuatu makna yang ada di hati, nah al-Qur’an itu hanyalah ungkapan dari bahasa jiwa tersebutAl-Baaqillaani juga berkataويجب أن يعلم أن الله تعالى لا يتصف كلامه القديم بالحروف والأصوات ولا شيء من صفات الخلق، وأنه تعالى لا يفتقر في كلامه إلى مخارج وأدوات“Dan wajib diketahui bahwasanya kalam (firman) Allah yang qodim tidak disifati dengan huruf dan suara, dan tidak juga sesuatu apapun dari sifat-sifat makhluk, dan bahwasanya Allah dalam firmanNya tidak membutuhkan tempat keluar suara dan alat-alat“ (Al-Insoof hal 104)Komentar : Jadi menurut Asyairoh firman Allah itu tanpa suara dan huruf serta bahasa, karena itu adalah sifat-sifat makhluk. Karenanya jelas bahwa al-Qur’an yang berisi huruf dan bahasa adalah makhlukIbnu Hajar menukil pendapat-pendapat tentang kalaamullah beliau berkata :وَقَالَتِ الْأَشَاعِرَةُ كَلَامُ اللَّهِ لَيْسَ بِحَرْفٍ وَلَا صَوْتٍ وَأَثْبَتَتِ الْكَلَامَ النَّفْسِيَّ وَحَقِيقَتُهُ مَعْنًى قَائِمٌ بِالنَّفْسِ وَإِنِ اخْتَلَفَتْ عَنْهُ الْعِبَارَةُ كَالْعَرَبِيَّةِ وَالْعَجَمِيَّةِ وَاخْتِلَافُهَا لَا يَدُلُّ عَلَى اخْتِلَافِ الْمُعَبَّرِ عَنْهُ وَالْكَلَامُ النَّفْسِيُّ هُوَ ذَلِكَ الْمُعَبَّرُ“Dan Aysairoh berkata bahwasasanya firman/kalaam Allah tidaklah dengan huruf dan suara, dan mereka menetapkan adanya kalam nafsi. Dan hakikatnya adalah suatu makna yang tegak/berada di dzat/diri Allah, meskipun ibarat-ibarat (yang mengungkapkannya) berbeda-beda, seperti diungkapkan dengan bahasa Arab atau bahasa ‘ajam (selain Arab) maka perbedaan tersebut tidaklah menunjukkan adanya perbedaan dari yang diungkapkan. Dan yang diungkapkan tersebut adalah kalaam nafsi” (Fathul Baari 13/460)Komentar : Jadi menurut Asyairoh Al-Qur’an dan At-Taurot, dan Al-Injil sama-sama mengungkapkan hal yang sama yaitu kalam nafsi. Atau bahasa kasarannya al-Qur’an, At-Taurot dan Al-Injil adalah terjemahan dari kalam nafsi. Karena kalam nafsi tanpa bahasa dan huruf.KEDUA : Nukilan bahwa Asyairoh mengakui al-Qur’an (yang kita baca) adalah makhluk bukan sifat AllahAl-Baajuuri berkata :ومذهب أهل السنة أن القرآن الكريم –بمعنى الكلام النفسي- ليس بمخلوق، وأما القرآن –بمعنى اللفظ الذي نقرؤه- فهو مخلوق. لكنه يمتنع أن يقال : القرآن مخلوق، ويراد به اللفظ الذي نقرؤه إلا في مقام التعليم، لأنه ربما أوهم أن القرآن –بمعنى الكلام النفسي- مخلوق“Dan madzhab Ahlus Sunnah bahwasanya Al-Qur’an Al-Kariim –maksudnya yaitu kalam nafsi- bukanlah makhluq. Adapun al-Qur’an –yaitu lafal yang kita baca- maka adalah makhluk. Akan tetapi tidak boleh dikatakan bahwasanya al-Qur’an makhluk dan dimaksudkan adalah lafal yang kita baca kecuali dalam pengajaran. Karena bisa jadi bisa disangka bahwasanya al-Qur’an –yaitu kalam nafsi- adalah makhluk” (Syarh Jauharat At-Tauhiid 173)Jadi : Al-Qur’an adalah makhluk menurut asyairoh, tapi tidak boleh dijelaskan secara terang-terangan kepada orang awam dikawatirkan mereka salah paham, sehingga mengira al-qur’an adalah kalam nafsi yang disangka makhluk. Hanya boleh dijelaskan terang-terangan tatkala dalam pengajaran agar tidak disalah pahami. KETIGA : Nukilan bahwa Asyairoh sepakat dengan Muktazilah dan tidak mengingkari mereka dalam perihal Al-Qur’an adalah MakhlukPertama : Al-Juawaini berkataواعلموا بعدها أن الكلام مع المعتزلة وسائر المخالفين في هذه المسألة يتعلق بالنفي والإثبات، فإن ما أثبتوه وقدَّروه كلاما، فهو في نفسه ثابت، … فإن معنى قولهم “هذه العبارات كلام الله” أنها خَلْقُه ونحن لا ننكر أنها خلق الله، ولكن نمتنع من تسمية خالق الكلام متكلما به، فقد أطبقنا على المعنى وتنازعنا بعد الاتفاق في تسميته“Ketahuilah setelah ini bahwasanya pembicaraan bersama Mu’tazilah dan para penyelisih yang lainnya dalam permasalahan ini berkaitan dengan penafian dan penetapan. Karena sesungguhnya apa yang mereka tetapkan dan mereka anggap sebagai kalaam (sifat berbicara Allah) maka sifat tersebut secara dzatnya ada….Sesungguhnya makna perkataan mereka (Mu’tazilah) : “Ibarat-ibarat ini (lafal-lafal Al-Qur’an-pen) adalah firman Allah” yaitu adalah makhluk (ciptaan) Allah. Dan kami (Asyaa’iroh-pen) tidaklah mengingkari bahwasanya ibarat-ibarat tersebut adalah makhluk Allah, akan tetapi kami tidak mau menamakan Pencipta Al-Kalam berbicara dengan kalam tersebut. Maka kita telah sepakat dalam makna dan kita berselisih –setelah kesepakatan kita- dalam hal penamaan” (Al-Irsyaad Ilaa Qowaathi’il Adillah fi Ushuul Al-I’tiqood 116-117)Komentar : Jadi Asyairoh tidak mengingkari pernyataan mu’tazilah bahwa al-Qur’an adalah makhlukKedua : Asy-Syahristani berkata  :وخصومنا لو وافقونا على أن الكلام في الشاهد معنى في النفس سوى العبارات القائمة باللسان، وأن الكلام في الغائب معنى قائم بذات الباري تعالى سوى العبارات التي نقرؤها باللسان ونكتبها في المصاحف، لو وافقونا على اتحاد المعنى، لكن لما كان الكلام لفظا مشتركا في الإطلاق لم يتوارد على محل واحد، فإن ما يثبته الخصم كلاماً فالأشعرية تثبته وتوافقه على أنه كثير وأنه محدث مخلوق، وما يثبته الأشعري كلاماً فالخصم ينكره أصلاً“Kalau seandainya musuh-musuh kami (yaitu Mu’tazilah-pen) sepakat dengan kami tentang bahwasanya al-kalaam (perkataan) yang nampak adalah makna di Dzat selain ibarat-ibarat yang diungkapkan lisan, dan bahwasanya al-kalam (perkataan) yang ada di alam ghaib tegak/berada di Dzat/diri Allah selain ibarat-ibarat yang kita baca dengan lisan kita dan yang kita tulis di mushaf-mushaf, maka tentunya mereka akan bersepakat dengan kita pada kesatuan makna.Akan tetapi al-kalam adalah lafal yang musytarok (mengandung makna berbilang-pen) dan tidak datang pada satu makna saja, maka apa yang ditetapkan oleh musuh (Mu’tazilah) (yaitu Al-Qur’an-pen) sebagai kalam maka Asya’iroh juga menetapkannya dan sepakat bahwasanya kalam tersebut banyak dan muhdats (baru) serta makhluk.Dan apa yang ditetapkan oleh Asya’iroh sebagai kalam (sifat kalam nafsi-pen) maka musuh (Mu’tazilah) mengingkarinya”  (Nihaayatul Iqdaam 289)Ketiga : Al-Buuthi berkata :أما جماهير المسلمين أهل السنة والجماعة، فقالوا : إننا لا ننكر هذا الذي تقوله المعتزلة، بل نقول به، ونسميه كلاماً لفظياً، ونحن جميعاً متفقون على حدوثه وأنه غير قائم بذاته تعالى، من أجل أنه حادث، ولكنا نثبت أمراً وراء ذلك وهو الصفة القائمة بالنفس والتي يعبّر عنها بالألفاظ وهي غير حقيقة العلم وغير الإرادة، وإنما هي صفة مهيأة لأن يخاطب بها الأخرين على وجه الأمر أو النهي أو الإخبار، تدل عليه الألفاظ وهي صفة قديمة قائمة بذاته تعالى، ضرورة استحالة توارد الخواطر وطروء المعاني عليه كما هو شأن الإنسان، وهذا هو المقصود بإسناد الكلام إلى الله تعالى“Adapun mayoritas kaum mulsimin Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah (yaitu Asya’iroh-pen) maka mereka berkata : Kami tidak mengingkari apa yang dikatakan oleh Mu’tazilah, bahkan kamipun sependapat, dan kami menamakannya dengan kalam secara lafal. Dan kami semua sepakat bahwa kalam lafal tersebut (yaitu al-Qur’an-pen) adalah sesuatu yang baru, dan ia tidak berdiri di Dzat Allah karena ia adalah hadits (baru). Akan tetapi kami menetapkan suatu perkara dibalik ini semua, yaitu kalam adalah sifat yang berdiri di Dzat Allah yang diungkapkan dengan lafal-lafal” (Kubro Al-Yaqiniyaat Al-Kauniyah 125)Komentar : Demikianlah bahwa asyairoh membenarkan keyakinan mu’tazilah bahwa al-Qur’an adalah makhluk. KEEMPAT : Nukilan bahwa al-Qur’an itu ibaratnya (lafal-lafal Qur’an yang kita baca) dari Muhammad atau ibaratnya Jibril atau dari ibarat yang diciptakan Allah.Al-Baqqilaani berpendapat bahwal al-Qur’an ibaratnya dari Nabi Muhammad, beliau berkata :فأخبر تعالى أنه أرسل موسى عليه السلام إلى بني إسرائيل بلسان عبراني، فأفهم كلام الله القديم القائم بالنفس بالعبرانية، وبعث عيسى عليه السلام بلسان سرياني، فأفهم كلام الله القديم بلسانهم، بعث نبينا صلى الله عليه وسلم بلسان العرب، فأفهم قومه كلام الله القديم القائم بالنفس بكلامهم. فلغة العرب غير لغة العبرانية ولغة السريانية وغيرهما، لكن الكلام القديم القائم بالنفس شيء واحد لا يختلف ولا يتغير“Maka Allah mengabarkan bahwa Allah mengutus Musa ‘alaihis salam kepada bani Israil dengan bahasa Ibrani, maka Musa memahamkan kalamullah al-Qodim (yang hakiki, yaitu kalam nafsi-pent) kepada kaumnya dengan bahasa ibrani. Dan Allah mengutus Nabi Isa ‘alaihis salam dengan bahasa Siryani. Maka Nabi Isa memahamkan kalamullah (kalam nafsi) kepada kaumnya dengan bahasa Siryani. Dan Allah mengutus Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan bahasa Arab. Maka Nabi Muhammad memahamkan kalamullah nafsi kepada kaumnya dengan bahasa mereka. Maka bahasa Arab bukanlah bahasa Ibrani, bukan pula bahasa Siryani, dan juga bahasa yang lain. Akan tetapi kalamullah yang qodim dan kalam nafsi ada sesuatu yang satu tidak berbeda dan tidak berubah” (Al-Insoof hal 101-102)Adapun Ar-Raazi maka beliau menyampaikan pendapat bahwa bisa saja ibaratnya dari Jibril. Beliau berkata :فإن قيل كيف سمع جبريل كلام الله تعالى، وكلامه ليس من الحروف والأصوات عندكم؟ قلنا يحتمل أن يخلق الله تعالى له سمعا لكلامه ثم أقدره على عبارة يعبر بها عن ذلك الكلام القديم“Kalau ada yang bertanya : Bagaimana Jibril mendengar kalamullah, sementara kalamullah tidak ada huruf dan suaranya menurut kalian?. Maka kami jawab : Bisa jadi Allah menciptakan bagi jibril pendengaran untuk mendengar kalamNya lalu Allah menjadikan Jibril mampu untuk memiliki ibarat untuk mengungkapkan kalamullah yang qodim tersebut” (Mafaatiihul Goib 2/277)Adapun al-Baajuuri maka beliau berpendapat bahwa lafal-lafal al-Qur’an adalah ciptaan Allah yang Allah ciptakan lalu Allah letakan di al-Lauh Al-Mahfuuz. Beliau berkata :وهو الذي خلقه الله تعالى أولاً في اللوح المحفوظ، ثم أنزله في صحائف إلى سماء الدنيا في محل يقال له “بيت العزة” في ليلة القدر… ثم أنزله على النبي صلى الله عليه وسلم مفرقاً بحسب الوقائع“Dan al-Qur’an adalah  yang telah menciptakan pertama kali di al-Lauh al-Mahfuuz lalu Allah turunkan di lembaran-lembaran di langit dunia di suatu tempat yang disebut dengan baitul ‘izzah dai malam lailatul qodar….Lalu Allah turunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara terpisah-pisah berdasarkan kejadian dan peristiwa” (Hasyiatul Baajuuri 162)Bersambung : Bagian kedua (Bantahan terhadap Aqidah Asyairoh bahwa al-Qur’an Makhluk)Jakarta, 17-10-1438 H / 11-07-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Aqidah ahlus sunnah wal jamaah tentang al-Qur’an sangatlah jelas, bahwasanya Al-Qur’an adalah firman Allah, lafal-lafalnya dari Allah, dan merupakan kalamullah. Allah berbicara dengan suara yang bisa didengar, sebagaimana didengar oleh para malaikat dan juga didengar oleh para Nabi. Diantaranya didengar oleh Nabi Musa sehingga Nabi Musa digelari dengan Kaliimullah (yang diajak berbicara dengan Allah). Jadi Allah berbicara dengan siapa yang Allah kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah kehendaki dan dengan topik apa saja yang Allah kehendaki serta kapan saja Allah kehendaki. Akan tetapi tentunya firman Allah tidak seperti kalam makhluk, suara Allah tidak seperti suara makhluk, sebagaimana dzat Allah tidak seperti dzat makhluk.Inilah yang dipahami oleh orang-orang awam kaum muslimin di tanah air. Semuanya berkata “Mari kita mendengarkan pembacaan firman Allah”. Demikian juga mereka tatkala membaca al-Qur’an mereka berkata, “Allah berfirman”. Tentunya maksud mereka adalah firman Allah secara hakikat dan sesungguhnya. Tidak ada yang berkata (apalagi memahami) bahwa yang dimaksud adalah firman Allah majazi hanya ungkapan dari bahasa jiwa Allah !!. Saya rasa orang-orang awam malah tidak pernah mendengar hal yang seperti ini. (Insya Allah ucapan-ucapan para salaf yang menjelaskan aqidah ahlus sunnah tentang al-Qr’an adalah firman Allah akan saya nukilkan di artikel selanjutnya)Jika ada sesuatu yang menyimpang maka mau tidak mau harus diluruskan. Diantaranya keyakinan Asya’iroh bahwasanya al-Qur’an yang kita baca ini bukanlah firman Allah hakiki, bukanlah sifat Allah, akan tetapi hanyalah ibarat atau ungkapan dari firman Allah yang hakiki. Hal ini perlu dibahas kembali sebagai pembahasan ilmiyah mengingat masih ada orang yang mengaku berpemahaman asya’iroh tapi kurang faham dengan aqidah asya’iroh.Berikut kesimpulan aqidah al-Asyaairoh tentang al-Qur’an :Pertama : Allah memiliki sifat berbicara/kalam, akan tetapi kalam Allah adalah bahasa jiwa yang ada di dzat Allah. Inilah yang disebut dengan kalam nafsiKedua : Kalam nafsi adalah tanpa suara dan tanpa huruf, tentunya tanpa bahasaKetiga : Nah kalam nafsi ini (yang tanpa huruf dan bahasa) jika diungkapkan (diibaratkan) dengan bahasa Arab maka jadilah al-Qur’an, jika diungkapkan dengan bahasa Ibrani maka jadilah taurat dan jika diungkapkan dengan siryani maka jadilah injil. Maka sebenarnya Taurat, Injil, dan Al-Qur’an adalah ibarat/ungkapan dari perkara yang sama yaitu dari kalam nafsi.Keempat : Karenanya al-Qur’an yang kita baca ini bukanlah firman Allah yang hakiki tapi hanyalah ibarat atau ungkapan atau isyarat dari kalam nafsi. Karena firman Allah yang hakiki adalah kalam nafsi. Meskipun Al-Qur’an terkadang dinamakan dengan firman Allah atau kalamullah tapi hanyalah penamaan majazi dan bukan secara hakikat.Kelima : Jika Al-Qur’an adalah bukan firman Allah hakiki lantas ibaratnya (lafal-lafal dalam al-Qur’an yang kita baca) dari siapa?, maka ada tiga pendapat di kalangan para asyairoh.    Ada yang mengatakan bahwa ibarat tersebut diciptakan oleh Allah dan diletakan di al-lauh al-mahfuz, dan in adalah pendapat al-Baajuri    Ada yang mengatakan bahwa ibarat tersebut dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana ibarat Taurat dari Musa, dan ibarat Injil dari Isa. Dan ini adalah pendapat Al-Baaqillaani    Ada yang berpendapat bahwa ibaratnya dari Jibril ‘alaihis salaam (dan pendapat ini disebutkan oleh Ar-Raazi)Keenam : Dari sini para ulama asyairoh sepakat dengan mu’tazilah bahwa al-Qur’an adalah makhluk ciptaan Allah, dan bukan sifat yang tegak di zat Allah (bukan sifat yang ada pada diri Allah), karena makhluk tidak boleh berada di zat Allah.Ketujuh : Karenanya akhirnya kaum Liberal dengan tafsir Hermeneutika berdalil dengan aqidah Asya’iroh untuk melegalkan metode tafsir kontekstual mereka (yaitu Hermeneutika) dengan dalih bahwa al-Qur’an bukan lah firman Allah karena Allah tidak berbicara dengan bahwasa Arab, maka kita jangan terpaku dengan tekstual Al-Qur’an yang merupakan produk Muhammad. Jadi kaum liberal memilih pendapat al-Baqqilaani bahwa al-Qur’an itu ibaratnya dari Muhammad. Berikut nukilan-nukilan dari ulama Asyaairoh yang menjelaskan poin-poin di atas disertai sedikit komentar : PERTAMA : Nukilan tentang hakikat aqidah AsyairohAl-Baaqillani berkata :ويجب أن يعلم أن الكلام الحقيقي هو المعنى الموجود في النفس، لكن جعل عليه أمارات تدل عليه“Dan wajib untuk diketahui bahwasanya kalam Allah yang hakiki adalah makna yang terdapat pada jiwa, akan tetapi Allah menjadikan adanya tanda-tanda yang menunjukkan kepada makna tersebut” (Al-Insoof hal 101)Komentar : Jadi menurut Asyairoh kalam nafsi itulah firman Allah yang hakiki, adapun al-Qur’an adalah firman Allah yang majazi.Apa yang dimaksud dengan kalam nafsi ?Al-Juwaini berkata :وذهب أهل الحق إلى إثبات الكلام القائم بالنفس وهو الفكر الذي يدور في الخلد، وتدل عليه العبارات تارة وما يصطلح عليه من الإشارات ونحوها أخرى“Dan  ahlul hak menetapkan adanya kalam nafsi, yaitu fikiran yang berputar di dalam jiwa, yang ditunjukan terkadang dengan ibarat/ungkapan, atau terkadang dengan isyarat-isyarat dan yang semisalnya” (Al-Irsyaad hal 105)Komentar : Jadi menurut Asyairoh bahwa Kalam nafsi itu seperti sesuatu makna yang ada di hati, nah al-Qur’an itu hanyalah ungkapan dari bahasa jiwa tersebutAl-Baaqillaani juga berkataويجب أن يعلم أن الله تعالى لا يتصف كلامه القديم بالحروف والأصوات ولا شيء من صفات الخلق، وأنه تعالى لا يفتقر في كلامه إلى مخارج وأدوات“Dan wajib diketahui bahwasanya kalam (firman) Allah yang qodim tidak disifati dengan huruf dan suara, dan tidak juga sesuatu apapun dari sifat-sifat makhluk, dan bahwasanya Allah dalam firmanNya tidak membutuhkan tempat keluar suara dan alat-alat“ (Al-Insoof hal 104)Komentar : Jadi menurut Asyairoh firman Allah itu tanpa suara dan huruf serta bahasa, karena itu adalah sifat-sifat makhluk. Karenanya jelas bahwa al-Qur’an yang berisi huruf dan bahasa adalah makhlukIbnu Hajar menukil pendapat-pendapat tentang kalaamullah beliau berkata :وَقَالَتِ الْأَشَاعِرَةُ كَلَامُ اللَّهِ لَيْسَ بِحَرْفٍ وَلَا صَوْتٍ وَأَثْبَتَتِ الْكَلَامَ النَّفْسِيَّ وَحَقِيقَتُهُ مَعْنًى قَائِمٌ بِالنَّفْسِ وَإِنِ اخْتَلَفَتْ عَنْهُ الْعِبَارَةُ كَالْعَرَبِيَّةِ وَالْعَجَمِيَّةِ وَاخْتِلَافُهَا لَا يَدُلُّ عَلَى اخْتِلَافِ الْمُعَبَّرِ عَنْهُ وَالْكَلَامُ النَّفْسِيُّ هُوَ ذَلِكَ الْمُعَبَّرُ“Dan Aysairoh berkata bahwasasanya firman/kalaam Allah tidaklah dengan huruf dan suara, dan mereka menetapkan adanya kalam nafsi. Dan hakikatnya adalah suatu makna yang tegak/berada di dzat/diri Allah, meskipun ibarat-ibarat (yang mengungkapkannya) berbeda-beda, seperti diungkapkan dengan bahasa Arab atau bahasa ‘ajam (selain Arab) maka perbedaan tersebut tidaklah menunjukkan adanya perbedaan dari yang diungkapkan. Dan yang diungkapkan tersebut adalah kalaam nafsi” (Fathul Baari 13/460)Komentar : Jadi menurut Asyairoh Al-Qur’an dan At-Taurot, dan Al-Injil sama-sama mengungkapkan hal yang sama yaitu kalam nafsi. Atau bahasa kasarannya al-Qur’an, At-Taurot dan Al-Injil adalah terjemahan dari kalam nafsi. Karena kalam nafsi tanpa bahasa dan huruf.KEDUA : Nukilan bahwa Asyairoh mengakui al-Qur’an (yang kita baca) adalah makhluk bukan sifat AllahAl-Baajuuri berkata :ومذهب أهل السنة أن القرآن الكريم –بمعنى الكلام النفسي- ليس بمخلوق، وأما القرآن –بمعنى اللفظ الذي نقرؤه- فهو مخلوق. لكنه يمتنع أن يقال : القرآن مخلوق، ويراد به اللفظ الذي نقرؤه إلا في مقام التعليم، لأنه ربما أوهم أن القرآن –بمعنى الكلام النفسي- مخلوق“Dan madzhab Ahlus Sunnah bahwasanya Al-Qur’an Al-Kariim –maksudnya yaitu kalam nafsi- bukanlah makhluq. Adapun al-Qur’an –yaitu lafal yang kita baca- maka adalah makhluk. Akan tetapi tidak boleh dikatakan bahwasanya al-Qur’an makhluk dan dimaksudkan adalah lafal yang kita baca kecuali dalam pengajaran. Karena bisa jadi bisa disangka bahwasanya al-Qur’an –yaitu kalam nafsi- adalah makhluk” (Syarh Jauharat At-Tauhiid 173)Jadi : Al-Qur’an adalah makhluk menurut asyairoh, tapi tidak boleh dijelaskan secara terang-terangan kepada orang awam dikawatirkan mereka salah paham, sehingga mengira al-qur’an adalah kalam nafsi yang disangka makhluk. Hanya boleh dijelaskan terang-terangan tatkala dalam pengajaran agar tidak disalah pahami. KETIGA : Nukilan bahwa Asyairoh sepakat dengan Muktazilah dan tidak mengingkari mereka dalam perihal Al-Qur’an adalah MakhlukPertama : Al-Juawaini berkataواعلموا بعدها أن الكلام مع المعتزلة وسائر المخالفين في هذه المسألة يتعلق بالنفي والإثبات، فإن ما أثبتوه وقدَّروه كلاما، فهو في نفسه ثابت، … فإن معنى قولهم “هذه العبارات كلام الله” أنها خَلْقُه ونحن لا ننكر أنها خلق الله، ولكن نمتنع من تسمية خالق الكلام متكلما به، فقد أطبقنا على المعنى وتنازعنا بعد الاتفاق في تسميته“Ketahuilah setelah ini bahwasanya pembicaraan bersama Mu’tazilah dan para penyelisih yang lainnya dalam permasalahan ini berkaitan dengan penafian dan penetapan. Karena sesungguhnya apa yang mereka tetapkan dan mereka anggap sebagai kalaam (sifat berbicara Allah) maka sifat tersebut secara dzatnya ada….Sesungguhnya makna perkataan mereka (Mu’tazilah) : “Ibarat-ibarat ini (lafal-lafal Al-Qur’an-pen) adalah firman Allah” yaitu adalah makhluk (ciptaan) Allah. Dan kami (Asyaa’iroh-pen) tidaklah mengingkari bahwasanya ibarat-ibarat tersebut adalah makhluk Allah, akan tetapi kami tidak mau menamakan Pencipta Al-Kalam berbicara dengan kalam tersebut. Maka kita telah sepakat dalam makna dan kita berselisih –setelah kesepakatan kita- dalam hal penamaan” (Al-Irsyaad Ilaa Qowaathi’il Adillah fi Ushuul Al-I’tiqood 116-117)Komentar : Jadi Asyairoh tidak mengingkari pernyataan mu’tazilah bahwa al-Qur’an adalah makhlukKedua : Asy-Syahristani berkata  :وخصومنا لو وافقونا على أن الكلام في الشاهد معنى في النفس سوى العبارات القائمة باللسان، وأن الكلام في الغائب معنى قائم بذات الباري تعالى سوى العبارات التي نقرؤها باللسان ونكتبها في المصاحف، لو وافقونا على اتحاد المعنى، لكن لما كان الكلام لفظا مشتركا في الإطلاق لم يتوارد على محل واحد، فإن ما يثبته الخصم كلاماً فالأشعرية تثبته وتوافقه على أنه كثير وأنه محدث مخلوق، وما يثبته الأشعري كلاماً فالخصم ينكره أصلاً“Kalau seandainya musuh-musuh kami (yaitu Mu’tazilah-pen) sepakat dengan kami tentang bahwasanya al-kalaam (perkataan) yang nampak adalah makna di Dzat selain ibarat-ibarat yang diungkapkan lisan, dan bahwasanya al-kalam (perkataan) yang ada di alam ghaib tegak/berada di Dzat/diri Allah selain ibarat-ibarat yang kita baca dengan lisan kita dan yang kita tulis di mushaf-mushaf, maka tentunya mereka akan bersepakat dengan kita pada kesatuan makna.Akan tetapi al-kalam adalah lafal yang musytarok (mengandung makna berbilang-pen) dan tidak datang pada satu makna saja, maka apa yang ditetapkan oleh musuh (Mu’tazilah) (yaitu Al-Qur’an-pen) sebagai kalam maka Asya’iroh juga menetapkannya dan sepakat bahwasanya kalam tersebut banyak dan muhdats (baru) serta makhluk.Dan apa yang ditetapkan oleh Asya’iroh sebagai kalam (sifat kalam nafsi-pen) maka musuh (Mu’tazilah) mengingkarinya”  (Nihaayatul Iqdaam 289)Ketiga : Al-Buuthi berkata :أما جماهير المسلمين أهل السنة والجماعة، فقالوا : إننا لا ننكر هذا الذي تقوله المعتزلة، بل نقول به، ونسميه كلاماً لفظياً، ونحن جميعاً متفقون على حدوثه وأنه غير قائم بذاته تعالى، من أجل أنه حادث، ولكنا نثبت أمراً وراء ذلك وهو الصفة القائمة بالنفس والتي يعبّر عنها بالألفاظ وهي غير حقيقة العلم وغير الإرادة، وإنما هي صفة مهيأة لأن يخاطب بها الأخرين على وجه الأمر أو النهي أو الإخبار، تدل عليه الألفاظ وهي صفة قديمة قائمة بذاته تعالى، ضرورة استحالة توارد الخواطر وطروء المعاني عليه كما هو شأن الإنسان، وهذا هو المقصود بإسناد الكلام إلى الله تعالى“Adapun mayoritas kaum mulsimin Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah (yaitu Asya’iroh-pen) maka mereka berkata : Kami tidak mengingkari apa yang dikatakan oleh Mu’tazilah, bahkan kamipun sependapat, dan kami menamakannya dengan kalam secara lafal. Dan kami semua sepakat bahwa kalam lafal tersebut (yaitu al-Qur’an-pen) adalah sesuatu yang baru, dan ia tidak berdiri di Dzat Allah karena ia adalah hadits (baru). Akan tetapi kami menetapkan suatu perkara dibalik ini semua, yaitu kalam adalah sifat yang berdiri di Dzat Allah yang diungkapkan dengan lafal-lafal” (Kubro Al-Yaqiniyaat Al-Kauniyah 125)Komentar : Demikianlah bahwa asyairoh membenarkan keyakinan mu’tazilah bahwa al-Qur’an adalah makhluk. KEEMPAT : Nukilan bahwa al-Qur’an itu ibaratnya (lafal-lafal Qur’an yang kita baca) dari Muhammad atau ibaratnya Jibril atau dari ibarat yang diciptakan Allah.Al-Baqqilaani berpendapat bahwal al-Qur’an ibaratnya dari Nabi Muhammad, beliau berkata :فأخبر تعالى أنه أرسل موسى عليه السلام إلى بني إسرائيل بلسان عبراني، فأفهم كلام الله القديم القائم بالنفس بالعبرانية، وبعث عيسى عليه السلام بلسان سرياني، فأفهم كلام الله القديم بلسانهم، بعث نبينا صلى الله عليه وسلم بلسان العرب، فأفهم قومه كلام الله القديم القائم بالنفس بكلامهم. فلغة العرب غير لغة العبرانية ولغة السريانية وغيرهما، لكن الكلام القديم القائم بالنفس شيء واحد لا يختلف ولا يتغير“Maka Allah mengabarkan bahwa Allah mengutus Musa ‘alaihis salam kepada bani Israil dengan bahasa Ibrani, maka Musa memahamkan kalamullah al-Qodim (yang hakiki, yaitu kalam nafsi-pent) kepada kaumnya dengan bahasa ibrani. Dan Allah mengutus Nabi Isa ‘alaihis salam dengan bahasa Siryani. Maka Nabi Isa memahamkan kalamullah (kalam nafsi) kepada kaumnya dengan bahasa Siryani. Dan Allah mengutus Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan bahasa Arab. Maka Nabi Muhammad memahamkan kalamullah nafsi kepada kaumnya dengan bahasa mereka. Maka bahasa Arab bukanlah bahasa Ibrani, bukan pula bahasa Siryani, dan juga bahasa yang lain. Akan tetapi kalamullah yang qodim dan kalam nafsi ada sesuatu yang satu tidak berbeda dan tidak berubah” (Al-Insoof hal 101-102)Adapun Ar-Raazi maka beliau menyampaikan pendapat bahwa bisa saja ibaratnya dari Jibril. Beliau berkata :فإن قيل كيف سمع جبريل كلام الله تعالى، وكلامه ليس من الحروف والأصوات عندكم؟ قلنا يحتمل أن يخلق الله تعالى له سمعا لكلامه ثم أقدره على عبارة يعبر بها عن ذلك الكلام القديم“Kalau ada yang bertanya : Bagaimana Jibril mendengar kalamullah, sementara kalamullah tidak ada huruf dan suaranya menurut kalian?. Maka kami jawab : Bisa jadi Allah menciptakan bagi jibril pendengaran untuk mendengar kalamNya lalu Allah menjadikan Jibril mampu untuk memiliki ibarat untuk mengungkapkan kalamullah yang qodim tersebut” (Mafaatiihul Goib 2/277)Adapun al-Baajuuri maka beliau berpendapat bahwa lafal-lafal al-Qur’an adalah ciptaan Allah yang Allah ciptakan lalu Allah letakan di al-Lauh Al-Mahfuuz. Beliau berkata :وهو الذي خلقه الله تعالى أولاً في اللوح المحفوظ، ثم أنزله في صحائف إلى سماء الدنيا في محل يقال له “بيت العزة” في ليلة القدر… ثم أنزله على النبي صلى الله عليه وسلم مفرقاً بحسب الوقائع“Dan al-Qur’an adalah  yang telah menciptakan pertama kali di al-Lauh al-Mahfuuz lalu Allah turunkan di lembaran-lembaran di langit dunia di suatu tempat yang disebut dengan baitul ‘izzah dai malam lailatul qodar….Lalu Allah turunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara terpisah-pisah berdasarkan kejadian dan peristiwa” (Hasyiatul Baajuuri 162)Bersambung : Bagian kedua (Bantahan terhadap Aqidah Asyairoh bahwa al-Qur’an Makhluk)Jakarta, 17-10-1438 H / 11-07-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Aqidah ahlus sunnah wal jamaah tentang al-Qur’an sangatlah jelas, bahwasanya Al-Qur’an adalah firman Allah, lafal-lafalnya dari Allah, dan merupakan kalamullah. Allah berbicara dengan suara yang bisa didengar, sebagaimana didengar oleh para malaikat dan juga didengar oleh para Nabi. Diantaranya didengar oleh Nabi Musa sehingga Nabi Musa digelari dengan Kaliimullah (yang diajak berbicara dengan Allah). Jadi Allah berbicara dengan siapa yang Allah kehendaki, dengan bahasa apa saja yang Allah kehendaki dan dengan topik apa saja yang Allah kehendaki serta kapan saja Allah kehendaki. Akan tetapi tentunya firman Allah tidak seperti kalam makhluk, suara Allah tidak seperti suara makhluk, sebagaimana dzat Allah tidak seperti dzat makhluk.Inilah yang dipahami oleh orang-orang awam kaum muslimin di tanah air. Semuanya berkata “Mari kita mendengarkan pembacaan firman Allah”. Demikian juga mereka tatkala membaca al-Qur’an mereka berkata, “Allah berfirman”. Tentunya maksud mereka adalah firman Allah secara hakikat dan sesungguhnya. Tidak ada yang berkata (apalagi memahami) bahwa yang dimaksud adalah firman Allah majazi hanya ungkapan dari bahasa jiwa Allah !!. Saya rasa orang-orang awam malah tidak pernah mendengar hal yang seperti ini. (Insya Allah ucapan-ucapan para salaf yang menjelaskan aqidah ahlus sunnah tentang al-Qr’an adalah firman Allah akan saya nukilkan di artikel selanjutnya)Jika ada sesuatu yang menyimpang maka mau tidak mau harus diluruskan. Diantaranya keyakinan Asya’iroh bahwasanya al-Qur’an yang kita baca ini bukanlah firman Allah hakiki, bukanlah sifat Allah, akan tetapi hanyalah ibarat atau ungkapan dari firman Allah yang hakiki. Hal ini perlu dibahas kembali sebagai pembahasan ilmiyah mengingat masih ada orang yang mengaku berpemahaman asya’iroh tapi kurang faham dengan aqidah asya’iroh.Berikut kesimpulan aqidah al-Asyaairoh tentang al-Qur’an :Pertama : Allah memiliki sifat berbicara/kalam, akan tetapi kalam Allah adalah bahasa jiwa yang ada di dzat Allah. Inilah yang disebut dengan kalam nafsiKedua : Kalam nafsi adalah tanpa suara dan tanpa huruf, tentunya tanpa bahasaKetiga : Nah kalam nafsi ini (yang tanpa huruf dan bahasa) jika diungkapkan (diibaratkan) dengan bahasa Arab maka jadilah al-Qur’an, jika diungkapkan dengan bahasa Ibrani maka jadilah taurat dan jika diungkapkan dengan siryani maka jadilah injil. Maka sebenarnya Taurat, Injil, dan Al-Qur’an adalah ibarat/ungkapan dari perkara yang sama yaitu dari kalam nafsi.Keempat : Karenanya al-Qur’an yang kita baca ini bukanlah firman Allah yang hakiki tapi hanyalah ibarat atau ungkapan atau isyarat dari kalam nafsi. Karena firman Allah yang hakiki adalah kalam nafsi. Meskipun Al-Qur’an terkadang dinamakan dengan firman Allah atau kalamullah tapi hanyalah penamaan majazi dan bukan secara hakikat.Kelima : Jika Al-Qur’an adalah bukan firman Allah hakiki lantas ibaratnya (lafal-lafal dalam al-Qur’an yang kita baca) dari siapa?, maka ada tiga pendapat di kalangan para asyairoh.    Ada yang mengatakan bahwa ibarat tersebut diciptakan oleh Allah dan diletakan di al-lauh al-mahfuz, dan in adalah pendapat al-Baajuri    Ada yang mengatakan bahwa ibarat tersebut dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana ibarat Taurat dari Musa, dan ibarat Injil dari Isa. Dan ini adalah pendapat Al-Baaqillaani    Ada yang berpendapat bahwa ibaratnya dari Jibril ‘alaihis salaam (dan pendapat ini disebutkan oleh Ar-Raazi)Keenam : Dari sini para ulama asyairoh sepakat dengan mu’tazilah bahwa al-Qur’an adalah makhluk ciptaan Allah, dan bukan sifat yang tegak di zat Allah (bukan sifat yang ada pada diri Allah), karena makhluk tidak boleh berada di zat Allah.Ketujuh : Karenanya akhirnya kaum Liberal dengan tafsir Hermeneutika berdalil dengan aqidah Asya’iroh untuk melegalkan metode tafsir kontekstual mereka (yaitu Hermeneutika) dengan dalih bahwa al-Qur’an bukan lah firman Allah karena Allah tidak berbicara dengan bahwasa Arab, maka kita jangan terpaku dengan tekstual Al-Qur’an yang merupakan produk Muhammad. Jadi kaum liberal memilih pendapat al-Baqqilaani bahwa al-Qur’an itu ibaratnya dari Muhammad. Berikut nukilan-nukilan dari ulama Asyaairoh yang menjelaskan poin-poin di atas disertai sedikit komentar : PERTAMA : Nukilan tentang hakikat aqidah AsyairohAl-Baaqillani berkata :ويجب أن يعلم أن الكلام الحقيقي هو المعنى الموجود في النفس، لكن جعل عليه أمارات تدل عليه“Dan wajib untuk diketahui bahwasanya kalam Allah yang hakiki adalah makna yang terdapat pada jiwa, akan tetapi Allah menjadikan adanya tanda-tanda yang menunjukkan kepada makna tersebut” (Al-Insoof hal 101)Komentar : Jadi menurut Asyairoh kalam nafsi itulah firman Allah yang hakiki, adapun al-Qur’an adalah firman Allah yang majazi.Apa yang dimaksud dengan kalam nafsi ?Al-Juwaini berkata :وذهب أهل الحق إلى إثبات الكلام القائم بالنفس وهو الفكر الذي يدور في الخلد، وتدل عليه العبارات تارة وما يصطلح عليه من الإشارات ونحوها أخرى“Dan  ahlul hak menetapkan adanya kalam nafsi, yaitu fikiran yang berputar di dalam jiwa, yang ditunjukan terkadang dengan ibarat/ungkapan, atau terkadang dengan isyarat-isyarat dan yang semisalnya” (Al-Irsyaad hal 105)Komentar : Jadi menurut Asyairoh bahwa Kalam nafsi itu seperti sesuatu makna yang ada di hati, nah al-Qur’an itu hanyalah ungkapan dari bahasa jiwa tersebutAl-Baaqillaani juga berkataويجب أن يعلم أن الله تعالى لا يتصف كلامه القديم بالحروف والأصوات ولا شيء من صفات الخلق، وأنه تعالى لا يفتقر في كلامه إلى مخارج وأدوات“Dan wajib diketahui bahwasanya kalam (firman) Allah yang qodim tidak disifati dengan huruf dan suara, dan tidak juga sesuatu apapun dari sifat-sifat makhluk, dan bahwasanya Allah dalam firmanNya tidak membutuhkan tempat keluar suara dan alat-alat“ (Al-Insoof hal 104)Komentar : Jadi menurut Asyairoh firman Allah itu tanpa suara dan huruf serta bahasa, karena itu adalah sifat-sifat makhluk. Karenanya jelas bahwa al-Qur’an yang berisi huruf dan bahasa adalah makhlukIbnu Hajar menukil pendapat-pendapat tentang kalaamullah beliau berkata :وَقَالَتِ الْأَشَاعِرَةُ كَلَامُ اللَّهِ لَيْسَ بِحَرْفٍ وَلَا صَوْتٍ وَأَثْبَتَتِ الْكَلَامَ النَّفْسِيَّ وَحَقِيقَتُهُ مَعْنًى قَائِمٌ بِالنَّفْسِ وَإِنِ اخْتَلَفَتْ عَنْهُ الْعِبَارَةُ كَالْعَرَبِيَّةِ وَالْعَجَمِيَّةِ وَاخْتِلَافُهَا لَا يَدُلُّ عَلَى اخْتِلَافِ الْمُعَبَّرِ عَنْهُ وَالْكَلَامُ النَّفْسِيُّ هُوَ ذَلِكَ الْمُعَبَّرُ“Dan Aysairoh berkata bahwasasanya firman/kalaam Allah tidaklah dengan huruf dan suara, dan mereka menetapkan adanya kalam nafsi. Dan hakikatnya adalah suatu makna yang tegak/berada di dzat/diri Allah, meskipun ibarat-ibarat (yang mengungkapkannya) berbeda-beda, seperti diungkapkan dengan bahasa Arab atau bahasa ‘ajam (selain Arab) maka perbedaan tersebut tidaklah menunjukkan adanya perbedaan dari yang diungkapkan. Dan yang diungkapkan tersebut adalah kalaam nafsi” (Fathul Baari 13/460)Komentar : Jadi menurut Asyairoh Al-Qur’an dan At-Taurot, dan Al-Injil sama-sama mengungkapkan hal yang sama yaitu kalam nafsi. Atau bahasa kasarannya al-Qur’an, At-Taurot dan Al-Injil adalah terjemahan dari kalam nafsi. Karena kalam nafsi tanpa bahasa dan huruf.KEDUA : Nukilan bahwa Asyairoh mengakui al-Qur’an (yang kita baca) adalah makhluk bukan sifat AllahAl-Baajuuri berkata :ومذهب أهل السنة أن القرآن الكريم –بمعنى الكلام النفسي- ليس بمخلوق، وأما القرآن –بمعنى اللفظ الذي نقرؤه- فهو مخلوق. لكنه يمتنع أن يقال : القرآن مخلوق، ويراد به اللفظ الذي نقرؤه إلا في مقام التعليم، لأنه ربما أوهم أن القرآن –بمعنى الكلام النفسي- مخلوق“Dan madzhab Ahlus Sunnah bahwasanya Al-Qur’an Al-Kariim –maksudnya yaitu kalam nafsi- bukanlah makhluq. Adapun al-Qur’an –yaitu lafal yang kita baca- maka adalah makhluk. Akan tetapi tidak boleh dikatakan bahwasanya al-Qur’an makhluk dan dimaksudkan adalah lafal yang kita baca kecuali dalam pengajaran. Karena bisa jadi bisa disangka bahwasanya al-Qur’an –yaitu kalam nafsi- adalah makhluk” (Syarh Jauharat At-Tauhiid 173)Jadi : Al-Qur’an adalah makhluk menurut asyairoh, tapi tidak boleh dijelaskan secara terang-terangan kepada orang awam dikawatirkan mereka salah paham, sehingga mengira al-qur’an adalah kalam nafsi yang disangka makhluk. Hanya boleh dijelaskan terang-terangan tatkala dalam pengajaran agar tidak disalah pahami. KETIGA : Nukilan bahwa Asyairoh sepakat dengan Muktazilah dan tidak mengingkari mereka dalam perihal Al-Qur’an adalah MakhlukPertama : Al-Juawaini berkataواعلموا بعدها أن الكلام مع المعتزلة وسائر المخالفين في هذه المسألة يتعلق بالنفي والإثبات، فإن ما أثبتوه وقدَّروه كلاما، فهو في نفسه ثابت، … فإن معنى قولهم “هذه العبارات كلام الله” أنها خَلْقُه ونحن لا ننكر أنها خلق الله، ولكن نمتنع من تسمية خالق الكلام متكلما به، فقد أطبقنا على المعنى وتنازعنا بعد الاتفاق في تسميته“Ketahuilah setelah ini bahwasanya pembicaraan bersama Mu’tazilah dan para penyelisih yang lainnya dalam permasalahan ini berkaitan dengan penafian dan penetapan. Karena sesungguhnya apa yang mereka tetapkan dan mereka anggap sebagai kalaam (sifat berbicara Allah) maka sifat tersebut secara dzatnya ada….Sesungguhnya makna perkataan mereka (Mu’tazilah) : “Ibarat-ibarat ini (lafal-lafal Al-Qur’an-pen) adalah firman Allah” yaitu adalah makhluk (ciptaan) Allah. Dan kami (Asyaa’iroh-pen) tidaklah mengingkari bahwasanya ibarat-ibarat tersebut adalah makhluk Allah, akan tetapi kami tidak mau menamakan Pencipta Al-Kalam berbicara dengan kalam tersebut. Maka kita telah sepakat dalam makna dan kita berselisih –setelah kesepakatan kita- dalam hal penamaan” (Al-Irsyaad Ilaa Qowaathi’il Adillah fi Ushuul Al-I’tiqood 116-117)Komentar : Jadi Asyairoh tidak mengingkari pernyataan mu’tazilah bahwa al-Qur’an adalah makhlukKedua : Asy-Syahristani berkata  :وخصومنا لو وافقونا على أن الكلام في الشاهد معنى في النفس سوى العبارات القائمة باللسان، وأن الكلام في الغائب معنى قائم بذات الباري تعالى سوى العبارات التي نقرؤها باللسان ونكتبها في المصاحف، لو وافقونا على اتحاد المعنى، لكن لما كان الكلام لفظا مشتركا في الإطلاق لم يتوارد على محل واحد، فإن ما يثبته الخصم كلاماً فالأشعرية تثبته وتوافقه على أنه كثير وأنه محدث مخلوق، وما يثبته الأشعري كلاماً فالخصم ينكره أصلاً“Kalau seandainya musuh-musuh kami (yaitu Mu’tazilah-pen) sepakat dengan kami tentang bahwasanya al-kalaam (perkataan) yang nampak adalah makna di Dzat selain ibarat-ibarat yang diungkapkan lisan, dan bahwasanya al-kalam (perkataan) yang ada di alam ghaib tegak/berada di Dzat/diri Allah selain ibarat-ibarat yang kita baca dengan lisan kita dan yang kita tulis di mushaf-mushaf, maka tentunya mereka akan bersepakat dengan kita pada kesatuan makna.Akan tetapi al-kalam adalah lafal yang musytarok (mengandung makna berbilang-pen) dan tidak datang pada satu makna saja, maka apa yang ditetapkan oleh musuh (Mu’tazilah) (yaitu Al-Qur’an-pen) sebagai kalam maka Asya’iroh juga menetapkannya dan sepakat bahwasanya kalam tersebut banyak dan muhdats (baru) serta makhluk.Dan apa yang ditetapkan oleh Asya’iroh sebagai kalam (sifat kalam nafsi-pen) maka musuh (Mu’tazilah) mengingkarinya”  (Nihaayatul Iqdaam 289)Ketiga : Al-Buuthi berkata :أما جماهير المسلمين أهل السنة والجماعة، فقالوا : إننا لا ننكر هذا الذي تقوله المعتزلة، بل نقول به، ونسميه كلاماً لفظياً، ونحن جميعاً متفقون على حدوثه وأنه غير قائم بذاته تعالى، من أجل أنه حادث، ولكنا نثبت أمراً وراء ذلك وهو الصفة القائمة بالنفس والتي يعبّر عنها بالألفاظ وهي غير حقيقة العلم وغير الإرادة، وإنما هي صفة مهيأة لأن يخاطب بها الأخرين على وجه الأمر أو النهي أو الإخبار، تدل عليه الألفاظ وهي صفة قديمة قائمة بذاته تعالى، ضرورة استحالة توارد الخواطر وطروء المعاني عليه كما هو شأن الإنسان، وهذا هو المقصود بإسناد الكلام إلى الله تعالى“Adapun mayoritas kaum mulsimin Ahlus Sunnah wal Jamaa’ah (yaitu Asya’iroh-pen) maka mereka berkata : Kami tidak mengingkari apa yang dikatakan oleh Mu’tazilah, bahkan kamipun sependapat, dan kami menamakannya dengan kalam secara lafal. Dan kami semua sepakat bahwa kalam lafal tersebut (yaitu al-Qur’an-pen) adalah sesuatu yang baru, dan ia tidak berdiri di Dzat Allah karena ia adalah hadits (baru). Akan tetapi kami menetapkan suatu perkara dibalik ini semua, yaitu kalam adalah sifat yang berdiri di Dzat Allah yang diungkapkan dengan lafal-lafal” (Kubro Al-Yaqiniyaat Al-Kauniyah 125)Komentar : Demikianlah bahwa asyairoh membenarkan keyakinan mu’tazilah bahwa al-Qur’an adalah makhluk. KEEMPAT : Nukilan bahwa al-Qur’an itu ibaratnya (lafal-lafal Qur’an yang kita baca) dari Muhammad atau ibaratnya Jibril atau dari ibarat yang diciptakan Allah.Al-Baqqilaani berpendapat bahwal al-Qur’an ibaratnya dari Nabi Muhammad, beliau berkata :فأخبر تعالى أنه أرسل موسى عليه السلام إلى بني إسرائيل بلسان عبراني، فأفهم كلام الله القديم القائم بالنفس بالعبرانية، وبعث عيسى عليه السلام بلسان سرياني، فأفهم كلام الله القديم بلسانهم، بعث نبينا صلى الله عليه وسلم بلسان العرب، فأفهم قومه كلام الله القديم القائم بالنفس بكلامهم. فلغة العرب غير لغة العبرانية ولغة السريانية وغيرهما، لكن الكلام القديم القائم بالنفس شيء واحد لا يختلف ولا يتغير“Maka Allah mengabarkan bahwa Allah mengutus Musa ‘alaihis salam kepada bani Israil dengan bahasa Ibrani, maka Musa memahamkan kalamullah al-Qodim (yang hakiki, yaitu kalam nafsi-pent) kepada kaumnya dengan bahasa ibrani. Dan Allah mengutus Nabi Isa ‘alaihis salam dengan bahasa Siryani. Maka Nabi Isa memahamkan kalamullah (kalam nafsi) kepada kaumnya dengan bahasa Siryani. Dan Allah mengutus Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan bahasa Arab. Maka Nabi Muhammad memahamkan kalamullah nafsi kepada kaumnya dengan bahasa mereka. Maka bahasa Arab bukanlah bahasa Ibrani, bukan pula bahasa Siryani, dan juga bahasa yang lain. Akan tetapi kalamullah yang qodim dan kalam nafsi ada sesuatu yang satu tidak berbeda dan tidak berubah” (Al-Insoof hal 101-102)Adapun Ar-Raazi maka beliau menyampaikan pendapat bahwa bisa saja ibaratnya dari Jibril. Beliau berkata :فإن قيل كيف سمع جبريل كلام الله تعالى، وكلامه ليس من الحروف والأصوات عندكم؟ قلنا يحتمل أن يخلق الله تعالى له سمعا لكلامه ثم أقدره على عبارة يعبر بها عن ذلك الكلام القديم“Kalau ada yang bertanya : Bagaimana Jibril mendengar kalamullah, sementara kalamullah tidak ada huruf dan suaranya menurut kalian?. Maka kami jawab : Bisa jadi Allah menciptakan bagi jibril pendengaran untuk mendengar kalamNya lalu Allah menjadikan Jibril mampu untuk memiliki ibarat untuk mengungkapkan kalamullah yang qodim tersebut” (Mafaatiihul Goib 2/277)Adapun al-Baajuuri maka beliau berpendapat bahwa lafal-lafal al-Qur’an adalah ciptaan Allah yang Allah ciptakan lalu Allah letakan di al-Lauh Al-Mahfuuz. Beliau berkata :وهو الذي خلقه الله تعالى أولاً في اللوح المحفوظ، ثم أنزله في صحائف إلى سماء الدنيا في محل يقال له “بيت العزة” في ليلة القدر… ثم أنزله على النبي صلى الله عليه وسلم مفرقاً بحسب الوقائع“Dan al-Qur’an adalah  yang telah menciptakan pertama kali di al-Lauh al-Mahfuuz lalu Allah turunkan di lembaran-lembaran di langit dunia di suatu tempat yang disebut dengan baitul ‘izzah dai malam lailatul qodar….Lalu Allah turunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara terpisah-pisah berdasarkan kejadian dan peristiwa” (Hasyiatul Baajuuri 162)Bersambung : Bagian kedua (Bantahan terhadap Aqidah Asyairoh bahwa al-Qur’an Makhluk)Jakarta, 17-10-1438 H / 11-07-2017Abu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Kapan Makmum Mengucapkan Aamiin?

Bismillah..Ada hadis dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim yang berbunyi,إذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه“Apabila imam mengucapkan amiin, maka ucapkanlah amin. Karena barangsiapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan aminnya malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”Melihat teks hadis ini secara eksplisit, tampak bahwa para makmum mengucapkan aamiin setelah ucapan aamiinnya imam. Karena potongan redaksi hadis di atas menggunakan fi’il madhi (kata kerja lampau) “ammana” (telah mengucapkan aamiin). Sehingga hadis ini menunjukkan waktu yang tepat bagi makmum untuk mengucapkan aamiin adalah setelah imam mengucapkan aamiin.Namun di sana ada hadis lain yang menerangkan bahwa makmum membaca aamiin setelah imam selesai membaca ayat waladdhalliin. Artinya makmum tidak perlu menunggu ucapan aamiin Imam. Namun berbarengan dengan ucapan aamiin imam.Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إذا قال الإمام غير المغضوب عليهم ولا الضالين، فقولوا : آمين، فإنه من وتفق قوله قول الملائكه غفر له ما تقدم من ذنبه.“Apabila imam membaca ghairil maghdhūbi ‘alaihim wa lādh-dhāllīn, maka ucapkanlah ‘āmīn’. Karena barangsiapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan aminnya malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Al-Bukhari).Dua hadis yang tampak bertentangan, namun hakikatnya tidak. Karena tidak ada ayat ataupun hadis yang kontrakdisi secara hakikat. Yang ada kontrakdisi tersebut karena kedangkalan pemahaman kita sebagai manusia. Bila ada dua dalil yang tampak bertentangan seperti ini, ada empat langkah yang ditempuh oleh para ulama untuk menyimpulkan suatu hukum, yaitu.1. Al-Jam’u, yakni mengkompromikan dua dalil yang tampak bertentangan.2. At-Tarjih, yakni memilih salah satu dalil yang lebih kuat, baik dari sisi sanad maupun ketegasan redaksional.3. An-Naskhu, yakni menghapus hukum salah satu dari dua dalil yang tampak bertentangan. Langkah ini ditempuh apabila diketahui waktu munculnya dalil dan tidak mungkin mengkompromikan atau mentarjih salah satu dalil. Lalu nanti dalil yang datang belakangan menghapus dalil yang datang dahulu.4. At-Tawaqquf, yakni tidak mengamalkan kedua dalil. Langkah terakhir ini dipilih bila dalil yang tampak bertentangan tidak mungkin untuk dikompromikan, ditarjih, atau dinaskh.Untuk mencari jalan keluar, mari kita tempuh langkah pertama terlebih dahulu sebelum memilih tiga langkah berikutnya, yakni al jam’u. Langkah kompromistis lebih didahulukan karena dalam kaidah ushul fikih dinyatakan:إعمال الدليلين أولى من إهمال أحدهما“Menerapkan dua dalil sekaligus lebih diutamakan daripada memilih salah satu dalil dan mengabaikan yang lainnya.”Lalu apakah mungkin dua hadis di atas dikompromikan?Ternyata mungkin untuk dikompromikan. Sebagaimana penjelasan An-Nawawi rahimahullah berikut,وكلاهما في الصحيحين كما سبق فيجب الجمع بينهما . فيحمل الأول على أن المراد إذا أراد الإمام التأمين فأمنوا ليجمع بينهما . قال الخطابي وغيره : وهذا كقولهم إذا رحل الأمير فارحلوا ، أي إذا تهيأ للرحيل فتهيئوا ليكن رحيلكم معه“Kedua hadis ini tertulis di shahih Al-Bukhari dan shahih Muslim sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Oleh karenanya kedua hadis ini harus dikompromikan. Hadis pertama kita pahami, apabila imam hendak mengucapkan aamiin maka ikutilah oleh kalian mengucapkan aamiin, supaya mengkompromikan dua hadis ini. Al-Khattabi rahimahullah dan yang lainnya mengatakan, ‘Hal ini seperti ucapan apabila seorang amir (pimpinan) pergi maka pergilah kalian.’ Maksudnya apabila amir bersiap-siap pergi, maka berkemas-kemaslah kalian. Supaya kepergian kalian berbarengan dengan amir” (Majmu’ Syarhu Al Muhadzdzab 3/333).Sehingga hadis pertama kita maknai, “jika imam telah bersiap mengucapkan aamiin maka bersiap-siaplah kalian mengucapkan aamiin. Supaya ucapan aamiin kalian berbarengan dengan ucapan aamiinnya imam.” Karena redaksi dalil itu saling menjelaskan satu sama lain.Pendapat inilah yang dipegang oleh jumhur ulama, di antaranya Ibnu ‘Umar, Ibnu Zubair, Sufyan Ast-Stauri, ‘Atha’, Syafi’i, Yahya bin Yahya, Ishak, Abu Khaitsamah, Ibnu Abi Syaibah, Sulaiman bin Dawud dan ulama mazhab Hanafi.Kesimpulannya, makmum mengucapkan aamiin berbarengan dengan ucapan aamiinnya imamBaca juga: * Hukum Mengucapkan Aamiin Setelah Membaca Al Fatihah di Luar ShalatWallahua’lam bis showab.***Salatiga, 23 Ramadhan 1348 HArtikel : Muslim.or.id Penulis : Ahmad Anshori🔍 Kisah Abu Hurairah, Ayat Tentang Cinta Kepada Allah, Bahaya Fitnah Dalam Islam, Kado Al Quran, Kitab Syarah Riyadhus Shalihin

Kapan Makmum Mengucapkan Aamiin?

Bismillah..Ada hadis dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim yang berbunyi,إذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه“Apabila imam mengucapkan amiin, maka ucapkanlah amin. Karena barangsiapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan aminnya malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”Melihat teks hadis ini secara eksplisit, tampak bahwa para makmum mengucapkan aamiin setelah ucapan aamiinnya imam. Karena potongan redaksi hadis di atas menggunakan fi’il madhi (kata kerja lampau) “ammana” (telah mengucapkan aamiin). Sehingga hadis ini menunjukkan waktu yang tepat bagi makmum untuk mengucapkan aamiin adalah setelah imam mengucapkan aamiin.Namun di sana ada hadis lain yang menerangkan bahwa makmum membaca aamiin setelah imam selesai membaca ayat waladdhalliin. Artinya makmum tidak perlu menunggu ucapan aamiin Imam. Namun berbarengan dengan ucapan aamiin imam.Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إذا قال الإمام غير المغضوب عليهم ولا الضالين، فقولوا : آمين، فإنه من وتفق قوله قول الملائكه غفر له ما تقدم من ذنبه.“Apabila imam membaca ghairil maghdhūbi ‘alaihim wa lādh-dhāllīn, maka ucapkanlah ‘āmīn’. Karena barangsiapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan aminnya malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Al-Bukhari).Dua hadis yang tampak bertentangan, namun hakikatnya tidak. Karena tidak ada ayat ataupun hadis yang kontrakdisi secara hakikat. Yang ada kontrakdisi tersebut karena kedangkalan pemahaman kita sebagai manusia. Bila ada dua dalil yang tampak bertentangan seperti ini, ada empat langkah yang ditempuh oleh para ulama untuk menyimpulkan suatu hukum, yaitu.1. Al-Jam’u, yakni mengkompromikan dua dalil yang tampak bertentangan.2. At-Tarjih, yakni memilih salah satu dalil yang lebih kuat, baik dari sisi sanad maupun ketegasan redaksional.3. An-Naskhu, yakni menghapus hukum salah satu dari dua dalil yang tampak bertentangan. Langkah ini ditempuh apabila diketahui waktu munculnya dalil dan tidak mungkin mengkompromikan atau mentarjih salah satu dalil. Lalu nanti dalil yang datang belakangan menghapus dalil yang datang dahulu.4. At-Tawaqquf, yakni tidak mengamalkan kedua dalil. Langkah terakhir ini dipilih bila dalil yang tampak bertentangan tidak mungkin untuk dikompromikan, ditarjih, atau dinaskh.Untuk mencari jalan keluar, mari kita tempuh langkah pertama terlebih dahulu sebelum memilih tiga langkah berikutnya, yakni al jam’u. Langkah kompromistis lebih didahulukan karena dalam kaidah ushul fikih dinyatakan:إعمال الدليلين أولى من إهمال أحدهما“Menerapkan dua dalil sekaligus lebih diutamakan daripada memilih salah satu dalil dan mengabaikan yang lainnya.”Lalu apakah mungkin dua hadis di atas dikompromikan?Ternyata mungkin untuk dikompromikan. Sebagaimana penjelasan An-Nawawi rahimahullah berikut,وكلاهما في الصحيحين كما سبق فيجب الجمع بينهما . فيحمل الأول على أن المراد إذا أراد الإمام التأمين فأمنوا ليجمع بينهما . قال الخطابي وغيره : وهذا كقولهم إذا رحل الأمير فارحلوا ، أي إذا تهيأ للرحيل فتهيئوا ليكن رحيلكم معه“Kedua hadis ini tertulis di shahih Al-Bukhari dan shahih Muslim sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Oleh karenanya kedua hadis ini harus dikompromikan. Hadis pertama kita pahami, apabila imam hendak mengucapkan aamiin maka ikutilah oleh kalian mengucapkan aamiin, supaya mengkompromikan dua hadis ini. Al-Khattabi rahimahullah dan yang lainnya mengatakan, ‘Hal ini seperti ucapan apabila seorang amir (pimpinan) pergi maka pergilah kalian.’ Maksudnya apabila amir bersiap-siap pergi, maka berkemas-kemaslah kalian. Supaya kepergian kalian berbarengan dengan amir” (Majmu’ Syarhu Al Muhadzdzab 3/333).Sehingga hadis pertama kita maknai, “jika imam telah bersiap mengucapkan aamiin maka bersiap-siaplah kalian mengucapkan aamiin. Supaya ucapan aamiin kalian berbarengan dengan ucapan aamiinnya imam.” Karena redaksi dalil itu saling menjelaskan satu sama lain.Pendapat inilah yang dipegang oleh jumhur ulama, di antaranya Ibnu ‘Umar, Ibnu Zubair, Sufyan Ast-Stauri, ‘Atha’, Syafi’i, Yahya bin Yahya, Ishak, Abu Khaitsamah, Ibnu Abi Syaibah, Sulaiman bin Dawud dan ulama mazhab Hanafi.Kesimpulannya, makmum mengucapkan aamiin berbarengan dengan ucapan aamiinnya imamBaca juga: * Hukum Mengucapkan Aamiin Setelah Membaca Al Fatihah di Luar ShalatWallahua’lam bis showab.***Salatiga, 23 Ramadhan 1348 HArtikel : Muslim.or.id Penulis : Ahmad Anshori🔍 Kisah Abu Hurairah, Ayat Tentang Cinta Kepada Allah, Bahaya Fitnah Dalam Islam, Kado Al Quran, Kitab Syarah Riyadhus Shalihin
Bismillah..Ada hadis dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim yang berbunyi,إذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه“Apabila imam mengucapkan amiin, maka ucapkanlah amin. Karena barangsiapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan aminnya malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”Melihat teks hadis ini secara eksplisit, tampak bahwa para makmum mengucapkan aamiin setelah ucapan aamiinnya imam. Karena potongan redaksi hadis di atas menggunakan fi’il madhi (kata kerja lampau) “ammana” (telah mengucapkan aamiin). Sehingga hadis ini menunjukkan waktu yang tepat bagi makmum untuk mengucapkan aamiin adalah setelah imam mengucapkan aamiin.Namun di sana ada hadis lain yang menerangkan bahwa makmum membaca aamiin setelah imam selesai membaca ayat waladdhalliin. Artinya makmum tidak perlu menunggu ucapan aamiin Imam. Namun berbarengan dengan ucapan aamiin imam.Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إذا قال الإمام غير المغضوب عليهم ولا الضالين، فقولوا : آمين، فإنه من وتفق قوله قول الملائكه غفر له ما تقدم من ذنبه.“Apabila imam membaca ghairil maghdhūbi ‘alaihim wa lādh-dhāllīn, maka ucapkanlah ‘āmīn’. Karena barangsiapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan aminnya malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Al-Bukhari).Dua hadis yang tampak bertentangan, namun hakikatnya tidak. Karena tidak ada ayat ataupun hadis yang kontrakdisi secara hakikat. Yang ada kontrakdisi tersebut karena kedangkalan pemahaman kita sebagai manusia. Bila ada dua dalil yang tampak bertentangan seperti ini, ada empat langkah yang ditempuh oleh para ulama untuk menyimpulkan suatu hukum, yaitu.1. Al-Jam’u, yakni mengkompromikan dua dalil yang tampak bertentangan.2. At-Tarjih, yakni memilih salah satu dalil yang lebih kuat, baik dari sisi sanad maupun ketegasan redaksional.3. An-Naskhu, yakni menghapus hukum salah satu dari dua dalil yang tampak bertentangan. Langkah ini ditempuh apabila diketahui waktu munculnya dalil dan tidak mungkin mengkompromikan atau mentarjih salah satu dalil. Lalu nanti dalil yang datang belakangan menghapus dalil yang datang dahulu.4. At-Tawaqquf, yakni tidak mengamalkan kedua dalil. Langkah terakhir ini dipilih bila dalil yang tampak bertentangan tidak mungkin untuk dikompromikan, ditarjih, atau dinaskh.Untuk mencari jalan keluar, mari kita tempuh langkah pertama terlebih dahulu sebelum memilih tiga langkah berikutnya, yakni al jam’u. Langkah kompromistis lebih didahulukan karena dalam kaidah ushul fikih dinyatakan:إعمال الدليلين أولى من إهمال أحدهما“Menerapkan dua dalil sekaligus lebih diutamakan daripada memilih salah satu dalil dan mengabaikan yang lainnya.”Lalu apakah mungkin dua hadis di atas dikompromikan?Ternyata mungkin untuk dikompromikan. Sebagaimana penjelasan An-Nawawi rahimahullah berikut,وكلاهما في الصحيحين كما سبق فيجب الجمع بينهما . فيحمل الأول على أن المراد إذا أراد الإمام التأمين فأمنوا ليجمع بينهما . قال الخطابي وغيره : وهذا كقولهم إذا رحل الأمير فارحلوا ، أي إذا تهيأ للرحيل فتهيئوا ليكن رحيلكم معه“Kedua hadis ini tertulis di shahih Al-Bukhari dan shahih Muslim sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Oleh karenanya kedua hadis ini harus dikompromikan. Hadis pertama kita pahami, apabila imam hendak mengucapkan aamiin maka ikutilah oleh kalian mengucapkan aamiin, supaya mengkompromikan dua hadis ini. Al-Khattabi rahimahullah dan yang lainnya mengatakan, ‘Hal ini seperti ucapan apabila seorang amir (pimpinan) pergi maka pergilah kalian.’ Maksudnya apabila amir bersiap-siap pergi, maka berkemas-kemaslah kalian. Supaya kepergian kalian berbarengan dengan amir” (Majmu’ Syarhu Al Muhadzdzab 3/333).Sehingga hadis pertama kita maknai, “jika imam telah bersiap mengucapkan aamiin maka bersiap-siaplah kalian mengucapkan aamiin. Supaya ucapan aamiin kalian berbarengan dengan ucapan aamiinnya imam.” Karena redaksi dalil itu saling menjelaskan satu sama lain.Pendapat inilah yang dipegang oleh jumhur ulama, di antaranya Ibnu ‘Umar, Ibnu Zubair, Sufyan Ast-Stauri, ‘Atha’, Syafi’i, Yahya bin Yahya, Ishak, Abu Khaitsamah, Ibnu Abi Syaibah, Sulaiman bin Dawud dan ulama mazhab Hanafi.Kesimpulannya, makmum mengucapkan aamiin berbarengan dengan ucapan aamiinnya imamBaca juga: * Hukum Mengucapkan Aamiin Setelah Membaca Al Fatihah di Luar ShalatWallahua’lam bis showab.***Salatiga, 23 Ramadhan 1348 HArtikel : Muslim.or.id Penulis : Ahmad Anshori🔍 Kisah Abu Hurairah, Ayat Tentang Cinta Kepada Allah, Bahaya Fitnah Dalam Islam, Kado Al Quran, Kitab Syarah Riyadhus Shalihin


Bismillah..Ada hadis dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim yang berbunyi,إذا أمن الإمام فأمنوا فإنه من وافق تأمينه تأمين الملائكة غفر له ما تقدم من ذنبه“Apabila imam mengucapkan amiin, maka ucapkanlah amin. Karena barangsiapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan aminnya malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”Melihat teks hadis ini secara eksplisit, tampak bahwa para makmum mengucapkan aamiin setelah ucapan aamiinnya imam. Karena potongan redaksi hadis di atas menggunakan fi’il madhi (kata kerja lampau) “ammana” (telah mengucapkan aamiin). Sehingga hadis ini menunjukkan waktu yang tepat bagi makmum untuk mengucapkan aamiin adalah setelah imam mengucapkan aamiin.Namun di sana ada hadis lain yang menerangkan bahwa makmum membaca aamiin setelah imam selesai membaca ayat waladdhalliin. Artinya makmum tidak perlu menunggu ucapan aamiin Imam. Namun berbarengan dengan ucapan aamiin imam.Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,إذا قال الإمام غير المغضوب عليهم ولا الضالين، فقولوا : آمين، فإنه من وتفق قوله قول الملائكه غفر له ما تقدم من ذنبه.“Apabila imam membaca ghairil maghdhūbi ‘alaihim wa lādh-dhāllīn, maka ucapkanlah ‘āmīn’. Karena barangsiapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan aminnya malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Al-Bukhari).Dua hadis yang tampak bertentangan, namun hakikatnya tidak. Karena tidak ada ayat ataupun hadis yang kontrakdisi secara hakikat. Yang ada kontrakdisi tersebut karena kedangkalan pemahaman kita sebagai manusia. Bila ada dua dalil yang tampak bertentangan seperti ini, ada empat langkah yang ditempuh oleh para ulama untuk menyimpulkan suatu hukum, yaitu.1. Al-Jam’u, yakni mengkompromikan dua dalil yang tampak bertentangan.2. At-Tarjih, yakni memilih salah satu dalil yang lebih kuat, baik dari sisi sanad maupun ketegasan redaksional.3. An-Naskhu, yakni menghapus hukum salah satu dari dua dalil yang tampak bertentangan. Langkah ini ditempuh apabila diketahui waktu munculnya dalil dan tidak mungkin mengkompromikan atau mentarjih salah satu dalil. Lalu nanti dalil yang datang belakangan menghapus dalil yang datang dahulu.4. At-Tawaqquf, yakni tidak mengamalkan kedua dalil. Langkah terakhir ini dipilih bila dalil yang tampak bertentangan tidak mungkin untuk dikompromikan, ditarjih, atau dinaskh.Untuk mencari jalan keluar, mari kita tempuh langkah pertama terlebih dahulu sebelum memilih tiga langkah berikutnya, yakni al jam’u. Langkah kompromistis lebih didahulukan karena dalam kaidah ushul fikih dinyatakan:إعمال الدليلين أولى من إهمال أحدهما“Menerapkan dua dalil sekaligus lebih diutamakan daripada memilih salah satu dalil dan mengabaikan yang lainnya.”Lalu apakah mungkin dua hadis di atas dikompromikan?Ternyata mungkin untuk dikompromikan. Sebagaimana penjelasan An-Nawawi rahimahullah berikut,وكلاهما في الصحيحين كما سبق فيجب الجمع بينهما . فيحمل الأول على أن المراد إذا أراد الإمام التأمين فأمنوا ليجمع بينهما . قال الخطابي وغيره : وهذا كقولهم إذا رحل الأمير فارحلوا ، أي إذا تهيأ للرحيل فتهيئوا ليكن رحيلكم معه“Kedua hadis ini tertulis di shahih Al-Bukhari dan shahih Muslim sebagaimana telah disinggung sebelumnya. Oleh karenanya kedua hadis ini harus dikompromikan. Hadis pertama kita pahami, apabila imam hendak mengucapkan aamiin maka ikutilah oleh kalian mengucapkan aamiin, supaya mengkompromikan dua hadis ini. Al-Khattabi rahimahullah dan yang lainnya mengatakan, ‘Hal ini seperti ucapan apabila seorang amir (pimpinan) pergi maka pergilah kalian.’ Maksudnya apabila amir bersiap-siap pergi, maka berkemas-kemaslah kalian. Supaya kepergian kalian berbarengan dengan amir” (Majmu’ Syarhu Al Muhadzdzab 3/333).Sehingga hadis pertama kita maknai, “jika imam telah bersiap mengucapkan aamiin maka bersiap-siaplah kalian mengucapkan aamiin. Supaya ucapan aamiin kalian berbarengan dengan ucapan aamiinnya imam.” Karena redaksi dalil itu saling menjelaskan satu sama lain.Pendapat inilah yang dipegang oleh jumhur ulama, di antaranya Ibnu ‘Umar, Ibnu Zubair, Sufyan Ast-Stauri, ‘Atha’, Syafi’i, Yahya bin Yahya, Ishak, Abu Khaitsamah, Ibnu Abi Syaibah, Sulaiman bin Dawud dan ulama mazhab Hanafi.Kesimpulannya, makmum mengucapkan aamiin berbarengan dengan ucapan aamiinnya imamBaca juga: * Hukum Mengucapkan Aamiin Setelah Membaca Al Fatihah di Luar ShalatWallahua’lam bis showab.***Salatiga, 23 Ramadhan 1348 HArtikel : Muslim.or.id Penulis : Ahmad Anshori🔍 Kisah Abu Hurairah, Ayat Tentang Cinta Kepada Allah, Bahaya Fitnah Dalam Islam, Kado Al Quran, Kitab Syarah Riyadhus Shalihin

Denda Karena Telat Bayar Cicilan Kredit, Benarkah Termasuk Riba?

Jika seseorang membeli barang dengan pembayaran tertunda, maka bentuknya berarti berutang. Dalam berutang ini, pihak kreditor (pemberi pinjaman) tidak boleh memberikan tambahan jika pelunasan itu telat. Majma’ Al-Fiqh Al-Islami pernah mengeluarkan keputusan, “Ketiga: Jika pembeli kredit telat dalam melunasi cicilan sesuai dengan janji yang ditetapkan, maka tidak boleh dikenakan tambahan (denda) dengan syarat sebelumnya atau tanpa syarat. Karena denda dalam hal ini termasuk riba yang diharamkan.” (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 101384) Suatu yang harus diperhatikan bahwa orang yang makan riba (rentenir) dan nasabah (penyetor) sama-sama terkena laknat. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Lihat bahasan tentang laknat bagi pendukung riba: Laknat bagi Para Pendukung Riba   Bolehkah tetap kita ikut transaksi, di mana kita bertekad membayarnya tepat waktu biar tidak dikenakan denda? Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa tetap tidak boleh mengikuti transaksi semacam itu. Walaupun pembeli bertekad untuk melunasinya tepat waktu karena dua alasan: Ini sama saja menyetujui syarat riba, itu haram. Bisa jadi ia tetap terjatuh dalam riba karena telat saat punya udzur yaitu karena lupa, sakit, atau pergi safar. (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 101384)   Denda Ketika Telat dalam Pelunasan Utang Termasuk dalam Riba Jahiliyah Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizahullah menyatakan dengan tegas bahwa denda ketika membayar angsuran dari waktu yang ditetapkan termasuk dalam riba jahiliyah yang para ulama sepakat akan keharamannya. Karena riba jahiliyah dahulu seperti itu. Lihat bahasan dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 117956. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, ”Bersabarlah kepada orang yang sulit melunasi utang.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:287) Di halaman yang sama, Ibnu Katsir juga menyatakan bahwa jangan seperti orang jahiliyah yang akan berkata kepada pihak yang berutang (debitor) ketika sudah jatuh tempo, “Lunasilah! Kalau tidak, utangmu akan dibungakan.” Yang harusnya dilakukan pada orang yang berutang sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) berada dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai dia lapang. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Dari salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abul Yasar; beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى ظِلِّهِ فَلْيُنْظِرِ الْمُعْسِرَ أَوْ لِيَضَعْ عَنْهُ “Barang siapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘Azza wa Jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan untuk melunasi utang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.” (HR. Ahmad, 3:427. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga bermanfaat. Ya Allah, cukupkanlah kami dengan yang halal, jauhkanlah kami dari yang haram. — Disusun @ Perpus Rumaysho – DS, Ahad Pagi, 15 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba utang piutang

Denda Karena Telat Bayar Cicilan Kredit, Benarkah Termasuk Riba?

Jika seseorang membeli barang dengan pembayaran tertunda, maka bentuknya berarti berutang. Dalam berutang ini, pihak kreditor (pemberi pinjaman) tidak boleh memberikan tambahan jika pelunasan itu telat. Majma’ Al-Fiqh Al-Islami pernah mengeluarkan keputusan, “Ketiga: Jika pembeli kredit telat dalam melunasi cicilan sesuai dengan janji yang ditetapkan, maka tidak boleh dikenakan tambahan (denda) dengan syarat sebelumnya atau tanpa syarat. Karena denda dalam hal ini termasuk riba yang diharamkan.” (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 101384) Suatu yang harus diperhatikan bahwa orang yang makan riba (rentenir) dan nasabah (penyetor) sama-sama terkena laknat. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Lihat bahasan tentang laknat bagi pendukung riba: Laknat bagi Para Pendukung Riba   Bolehkah tetap kita ikut transaksi, di mana kita bertekad membayarnya tepat waktu biar tidak dikenakan denda? Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa tetap tidak boleh mengikuti transaksi semacam itu. Walaupun pembeli bertekad untuk melunasinya tepat waktu karena dua alasan: Ini sama saja menyetujui syarat riba, itu haram. Bisa jadi ia tetap terjatuh dalam riba karena telat saat punya udzur yaitu karena lupa, sakit, atau pergi safar. (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 101384)   Denda Ketika Telat dalam Pelunasan Utang Termasuk dalam Riba Jahiliyah Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizahullah menyatakan dengan tegas bahwa denda ketika membayar angsuran dari waktu yang ditetapkan termasuk dalam riba jahiliyah yang para ulama sepakat akan keharamannya. Karena riba jahiliyah dahulu seperti itu. Lihat bahasan dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 117956. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, ”Bersabarlah kepada orang yang sulit melunasi utang.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:287) Di halaman yang sama, Ibnu Katsir juga menyatakan bahwa jangan seperti orang jahiliyah yang akan berkata kepada pihak yang berutang (debitor) ketika sudah jatuh tempo, “Lunasilah! Kalau tidak, utangmu akan dibungakan.” Yang harusnya dilakukan pada orang yang berutang sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) berada dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai dia lapang. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Dari salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abul Yasar; beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى ظِلِّهِ فَلْيُنْظِرِ الْمُعْسِرَ أَوْ لِيَضَعْ عَنْهُ “Barang siapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘Azza wa Jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan untuk melunasi utang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.” (HR. Ahmad, 3:427. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga bermanfaat. Ya Allah, cukupkanlah kami dengan yang halal, jauhkanlah kami dari yang haram. — Disusun @ Perpus Rumaysho – DS, Ahad Pagi, 15 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba utang piutang
Jika seseorang membeli barang dengan pembayaran tertunda, maka bentuknya berarti berutang. Dalam berutang ini, pihak kreditor (pemberi pinjaman) tidak boleh memberikan tambahan jika pelunasan itu telat. Majma’ Al-Fiqh Al-Islami pernah mengeluarkan keputusan, “Ketiga: Jika pembeli kredit telat dalam melunasi cicilan sesuai dengan janji yang ditetapkan, maka tidak boleh dikenakan tambahan (denda) dengan syarat sebelumnya atau tanpa syarat. Karena denda dalam hal ini termasuk riba yang diharamkan.” (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 101384) Suatu yang harus diperhatikan bahwa orang yang makan riba (rentenir) dan nasabah (penyetor) sama-sama terkena laknat. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Lihat bahasan tentang laknat bagi pendukung riba: Laknat bagi Para Pendukung Riba   Bolehkah tetap kita ikut transaksi, di mana kita bertekad membayarnya tepat waktu biar tidak dikenakan denda? Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa tetap tidak boleh mengikuti transaksi semacam itu. Walaupun pembeli bertekad untuk melunasinya tepat waktu karena dua alasan: Ini sama saja menyetujui syarat riba, itu haram. Bisa jadi ia tetap terjatuh dalam riba karena telat saat punya udzur yaitu karena lupa, sakit, atau pergi safar. (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 101384)   Denda Ketika Telat dalam Pelunasan Utang Termasuk dalam Riba Jahiliyah Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizahullah menyatakan dengan tegas bahwa denda ketika membayar angsuran dari waktu yang ditetapkan termasuk dalam riba jahiliyah yang para ulama sepakat akan keharamannya. Karena riba jahiliyah dahulu seperti itu. Lihat bahasan dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 117956. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, ”Bersabarlah kepada orang yang sulit melunasi utang.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:287) Di halaman yang sama, Ibnu Katsir juga menyatakan bahwa jangan seperti orang jahiliyah yang akan berkata kepada pihak yang berutang (debitor) ketika sudah jatuh tempo, “Lunasilah! Kalau tidak, utangmu akan dibungakan.” Yang harusnya dilakukan pada orang yang berutang sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) berada dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai dia lapang. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Dari salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abul Yasar; beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى ظِلِّهِ فَلْيُنْظِرِ الْمُعْسِرَ أَوْ لِيَضَعْ عَنْهُ “Barang siapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘Azza wa Jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan untuk melunasi utang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.” (HR. Ahmad, 3:427. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga bermanfaat. Ya Allah, cukupkanlah kami dengan yang halal, jauhkanlah kami dari yang haram. — Disusun @ Perpus Rumaysho – DS, Ahad Pagi, 15 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba utang piutang


Jika seseorang membeli barang dengan pembayaran tertunda, maka bentuknya berarti berutang. Dalam berutang ini, pihak kreditor (pemberi pinjaman) tidak boleh memberikan tambahan jika pelunasan itu telat. Majma’ Al-Fiqh Al-Islami pernah mengeluarkan keputusan, “Ketiga: Jika pembeli kredit telat dalam melunasi cicilan sesuai dengan janji yang ditetapkan, maka tidak boleh dikenakan tambahan (denda) dengan syarat sebelumnya atau tanpa syarat. Karena denda dalam hal ini termasuk riba yang diharamkan.” (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 101384) Suatu yang harus diperhatikan bahwa orang yang makan riba (rentenir) dan nasabah (penyetor) sama-sama terkena laknat. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598). Lihat bahasan tentang laknat bagi pendukung riba: Laknat bagi Para Pendukung Riba   Bolehkah tetap kita ikut transaksi, di mana kita bertekad membayarnya tepat waktu biar tidak dikenakan denda? Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa tetap tidak boleh mengikuti transaksi semacam itu. Walaupun pembeli bertekad untuk melunasinya tepat waktu karena dua alasan: Ini sama saja menyetujui syarat riba, itu haram. Bisa jadi ia tetap terjatuh dalam riba karena telat saat punya udzur yaitu karena lupa, sakit, atau pergi safar. (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 101384)   Denda Ketika Telat dalam Pelunasan Utang Termasuk dalam Riba Jahiliyah Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid hafizahullah menyatakan dengan tegas bahwa denda ketika membayar angsuran dari waktu yang ditetapkan termasuk dalam riba jahiliyah yang para ulama sepakat akan keharamannya. Karena riba jahiliyah dahulu seperti itu. Lihat bahasan dalam Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 117956. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, ”Bersabarlah kepada orang yang sulit melunasi utang.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:287) Di halaman yang sama, Ibnu Katsir juga menyatakan bahwa jangan seperti orang jahiliyah yang akan berkata kepada pihak yang berutang (debitor) ketika sudah jatuh tempo, “Lunasilah! Kalau tidak, utangmu akan dibungakan.” Yang harusnya dilakukan pada orang yang berutang sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) berada dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai dia lapang. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Dari salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu Abul Yasar; beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُظِلَّهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِى ظِلِّهِ فَلْيُنْظِرِ الْمُعْسِرَ أَوْ لِيَضَعْ عَنْهُ “Barang siapa ingin mendapatkan naungan Allah ‘Azza wa Jalla, hendaklah dia memberi tenggang waktu bagi orang yang mendapat kesulitan untuk melunasi utang atau bahkan dia membebaskan utangnya tadi.” (HR. Ahmad, 3:427. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Semoga bermanfaat. Ya Allah, cukupkanlah kami dengan yang halal, jauhkanlah kami dari yang haram. — Disusun @ Perpus Rumaysho – DS, Ahad Pagi, 15 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba utang piutang

Cicilan 0% Masih Bermasalah

Apa yang dimaksud cicilan 0%? Contohnya adalah beli HP dengan harga 2,4 juta dan jika dengan kartu kredit cicilan 0% diubah menjadi cicilan menjadi 400 ribu dibayar enam kali. Apa memang masih termasuk riba? Ternyata kalau ditelusuri, tetap ada denda untuk transaksi krediti cicilan 0%. Jika melewati jatuh tempo lalu telat membayar, tetap dikenai denda. Namun kalau membayar tepat waktu, cicilan 0% akan tetap jadi 0%. Hal seperti ini bermasalah karena adanya akad menyetujui transaksi riba. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa tetap tidak dibolehkan mengikuti transaksi kredit yang ada dendanya ketika telat bayar, walaupun pembeli bertekad untuk melunasi angsurannya tepat waktu. Ada dua alasan terlarangnya: Ini sama saja menyetujui syarat riba, itu haram. Bisa jadi ia tetap terjatuh dalam riba karena telat saat punya udzur yaitu karena lupa, sakit, atau pergi safar. (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, 101384) Dan perlu dipahami bahwa denda ketika ada keterlembatan pembayaran termasuk riba jahiliyah dan disepakati haramnya. Ibnu Katsir menyatakan bahwa jangan seperti orang jahiliyah yang akan berkata kepada pihak yang berutang (debitor) ketika sudah jatuh tempo, “Lunasilah! Kalau tidak, utangmu akan dibungakan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:287) Karena sikap yang tepat untuk menyikapi orang yang telat dalam melunasi utang sebagai disebutkan dalam ayat, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) berada dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai dia lapang. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Berarti kalau transaksi cicilan 0% tidak dikenakan denda ketika telat membayar, bisa selamat dari riba. Wallahu a’lam. Harap tidak melewatkan bahasan berikut: Denda Karena Telat Bayar Cicilan Kredit, Benarkah Termasuk Riba? Semoga bermanfaat. Moga Allah menjauhkan kita dari riba dan debu-debunya. — Disusun @ Perpus Rumaysho – DS, Ahad Pagi, 15 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba

Cicilan 0% Masih Bermasalah

Apa yang dimaksud cicilan 0%? Contohnya adalah beli HP dengan harga 2,4 juta dan jika dengan kartu kredit cicilan 0% diubah menjadi cicilan menjadi 400 ribu dibayar enam kali. Apa memang masih termasuk riba? Ternyata kalau ditelusuri, tetap ada denda untuk transaksi krediti cicilan 0%. Jika melewati jatuh tempo lalu telat membayar, tetap dikenai denda. Namun kalau membayar tepat waktu, cicilan 0% akan tetap jadi 0%. Hal seperti ini bermasalah karena adanya akad menyetujui transaksi riba. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa tetap tidak dibolehkan mengikuti transaksi kredit yang ada dendanya ketika telat bayar, walaupun pembeli bertekad untuk melunasi angsurannya tepat waktu. Ada dua alasan terlarangnya: Ini sama saja menyetujui syarat riba, itu haram. Bisa jadi ia tetap terjatuh dalam riba karena telat saat punya udzur yaitu karena lupa, sakit, atau pergi safar. (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, 101384) Dan perlu dipahami bahwa denda ketika ada keterlembatan pembayaran termasuk riba jahiliyah dan disepakati haramnya. Ibnu Katsir menyatakan bahwa jangan seperti orang jahiliyah yang akan berkata kepada pihak yang berutang (debitor) ketika sudah jatuh tempo, “Lunasilah! Kalau tidak, utangmu akan dibungakan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:287) Karena sikap yang tepat untuk menyikapi orang yang telat dalam melunasi utang sebagai disebutkan dalam ayat, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) berada dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai dia lapang. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Berarti kalau transaksi cicilan 0% tidak dikenakan denda ketika telat membayar, bisa selamat dari riba. Wallahu a’lam. Harap tidak melewatkan bahasan berikut: Denda Karena Telat Bayar Cicilan Kredit, Benarkah Termasuk Riba? Semoga bermanfaat. Moga Allah menjauhkan kita dari riba dan debu-debunya. — Disusun @ Perpus Rumaysho – DS, Ahad Pagi, 15 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba
Apa yang dimaksud cicilan 0%? Contohnya adalah beli HP dengan harga 2,4 juta dan jika dengan kartu kredit cicilan 0% diubah menjadi cicilan menjadi 400 ribu dibayar enam kali. Apa memang masih termasuk riba? Ternyata kalau ditelusuri, tetap ada denda untuk transaksi krediti cicilan 0%. Jika melewati jatuh tempo lalu telat membayar, tetap dikenai denda. Namun kalau membayar tepat waktu, cicilan 0% akan tetap jadi 0%. Hal seperti ini bermasalah karena adanya akad menyetujui transaksi riba. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa tetap tidak dibolehkan mengikuti transaksi kredit yang ada dendanya ketika telat bayar, walaupun pembeli bertekad untuk melunasi angsurannya tepat waktu. Ada dua alasan terlarangnya: Ini sama saja menyetujui syarat riba, itu haram. Bisa jadi ia tetap terjatuh dalam riba karena telat saat punya udzur yaitu karena lupa, sakit, atau pergi safar. (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, 101384) Dan perlu dipahami bahwa denda ketika ada keterlembatan pembayaran termasuk riba jahiliyah dan disepakati haramnya. Ibnu Katsir menyatakan bahwa jangan seperti orang jahiliyah yang akan berkata kepada pihak yang berutang (debitor) ketika sudah jatuh tempo, “Lunasilah! Kalau tidak, utangmu akan dibungakan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:287) Karena sikap yang tepat untuk menyikapi orang yang telat dalam melunasi utang sebagai disebutkan dalam ayat, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) berada dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai dia lapang. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Berarti kalau transaksi cicilan 0% tidak dikenakan denda ketika telat membayar, bisa selamat dari riba. Wallahu a’lam. Harap tidak melewatkan bahasan berikut: Denda Karena Telat Bayar Cicilan Kredit, Benarkah Termasuk Riba? Semoga bermanfaat. Moga Allah menjauhkan kita dari riba dan debu-debunya. — Disusun @ Perpus Rumaysho – DS, Ahad Pagi, 15 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba


Apa yang dimaksud cicilan 0%? Contohnya adalah beli HP dengan harga 2,4 juta dan jika dengan kartu kredit cicilan 0% diubah menjadi cicilan menjadi 400 ribu dibayar enam kali. Apa memang masih termasuk riba? Ternyata kalau ditelusuri, tetap ada denda untuk transaksi krediti cicilan 0%. Jika melewati jatuh tempo lalu telat membayar, tetap dikenai denda. Namun kalau membayar tepat waktu, cicilan 0% akan tetap jadi 0%. Hal seperti ini bermasalah karena adanya akad menyetujui transaksi riba. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid menyatakan bahwa tetap tidak dibolehkan mengikuti transaksi kredit yang ada dendanya ketika telat bayar, walaupun pembeli bertekad untuk melunasi angsurannya tepat waktu. Ada dua alasan terlarangnya: Ini sama saja menyetujui syarat riba, itu haram. Bisa jadi ia tetap terjatuh dalam riba karena telat saat punya udzur yaitu karena lupa, sakit, atau pergi safar. (Dinukil dari Fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, 101384) Dan perlu dipahami bahwa denda ketika ada keterlembatan pembayaran termasuk riba jahiliyah dan disepakati haramnya. Ibnu Katsir menyatakan bahwa jangan seperti orang jahiliyah yang akan berkata kepada pihak yang berutang (debitor) ketika sudah jatuh tempo, “Lunasilah! Kalau tidak, utangmu akan dibungakan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:287) Karena sikap yang tepat untuk menyikapi orang yang telat dalam melunasi utang sebagai disebutkan dalam ayat, وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ “Dan jika (orang yang berutang itu) berada dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai dia lapang. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 280) Berarti kalau transaksi cicilan 0% tidak dikenakan denda ketika telat membayar, bisa selamat dari riba. Wallahu a’lam. Harap tidak melewatkan bahasan berikut: Denda Karena Telat Bayar Cicilan Kredit, Benarkah Termasuk Riba? Semoga bermanfaat. Moga Allah menjauhkan kita dari riba dan debu-debunya. — Disusun @ Perpus Rumaysho – DS, Ahad Pagi, 15 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba

Syafa’at Al-Qur’an

08JulSyafa’at Al-Qur’anJuly 8, 2017Khotbah 'Id Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA [arabic-font]السلام عليكم ورحمة الله وبركاته. إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.[/arabic-font] Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar, La ilaha Ilallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd! Kaum muslimin dan muslimat jama’ah Idul Fitri yang kami hormati… Di hari kiamat kelak, Allah subhanahu wa ta’ala menghancurkan seluruh apa yang ada di muka bumi. Gunung-gunung besar, gedung-gedung bertingkat yang menjulang tinggi, serta pohon-pohon rindang, semua musnah tak berbekas sedikitpun. Lalu Allah mengganti bumi ini dengan bumi lain yang berbeda. [arabic-font]”يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَوَاتُ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ” [/arabic-font] Artinya: “Pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain, (demikian) pula langit. Saat itu mereka (para makhluk) berkumpul (di padang Mahsyar) untuk menghadap Allah Yang Maha Esa, Mahaperkasa”. QS. Ibrahim (14): 48. Bumi yang baru, dengan keadaan yang berbeda sama sekali. Bumi yang rata serata-ratanya. Tak ada tempat untuk berteduh, bersembunyi apalagi berlari. Di saat itulah, Allah subhanahu wa ta’ala mengumpulkan seluruh makhluk, yang pertama hingga terakhir. Manusia, jin, malaikat dan binatang. Semua berkumpul di sebuah area tanah lapang yang maha luas, yang diistilahkan dengan Padang Mahsyar. Hanya Allah yang mengetahui betapa luasnya tempat tersebut. Lalu, salah satu makhluk terbesar ciptaan Allah, yaitu matahari. Yang saat ini berada di atas kita sekitar 94 juta mil. Allah ‘azza wa jalla perintahkan dia di hari itu untuk datang dan mendekat serta terus mendekat. Sampai jarak yang telah ditentukan. Yaitu hanya satu mil di atas kepala para penghuni padang mahsyar. Maka reaksi yang terjadi, adalah kondisi panas yang maha dahsyat. Hingga para hamba menderita banjir keringat. Bahkan sebagian dari mereka tenggelam dalam keringatnya sendiri. Mereka tidak bisa berlari, bersembunyi atau mencari tempat berteduh. Sebab bumi telah rata dengan tanah dan tidak ada satupun tempat untuk berteduh. Ma’asyiral Muslimin, rahimakumullah… Dalam kondisi yang sangat mengerikan itu, ternyata ada para manusia yang mendapatkan keistimewaan dan perhatian spesial dari Allah ‘azza wa jalla. Di saat kebanyakan mereka tersengat panasnya matahari yang mendidih, justru manusia-manusia istimewa itu mendapatkan naungan awan yang melindungi mereka dari sengatan sang surya. Sehingga mereka merasa nyaman dan tentram di bawah naungan tersebut. Siapakah gerangan golongan yang amat beruntung itu? Ternyata mereka tidak satu jenis. Bahkan mereka terdiri dari berbagai golongan yang memiliki amal salih yang berbeda-beda. Salah satunya adalah ahlul Qur’an. Sayyiduna Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, [arabic-font]”اقْرَءُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ. اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ؛ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ … تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا”[/arabic-font] “Bacalah al-Qur’an! Sungguh ia akan datang pada hari kiamat memberikan syafa’at kepada orang yang rajin membacanya. Bacalah dua surat yang bersinar terang; al-Baqarah dan Ali Imran! Sungguh keduanya kelak di hari kiamat akan datang bagaikan dua awan yang menaungi … membela orang yang rajin membacanya”. HR. Muslim dari Abu Umamah al-Bahiliy radhiyallahu ‘anhu. Bukan hanya naungan saja yang diberikan kepada ahlul Qur’an, namun juga berbagai karunia spesial lainnya. [arabic-font]عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “يَجِيءُ القُرْآنُ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيَقُولُ: “يَا رَبِّ حَلِّهِ”، فَيُلْبَسُ تَاجَ الكَرَامَةِ، ثُمَّ يَقُولُ: “يَا رَبِّ زِدْهُ”، فَيُلْبَسُ حُلَّةَ الكَرَامَةِ، ثُمَّ يَقُولُ: “يَا رَبِّ ارْضَ عَنْهُ”، فَيَرْضَى عَنْهُ ، فَيُقَالُ لَهُ: “اقْرَأْ وَارْقَ”، وَيُزَادُ بِكُلِّ آيَةٍ حَسَنَةً”.[/arabic-font] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Al-Qur’an akan datang pada hari kiamat seraya berkata, “Wahai Rabbi perhiasilah dia (manusia yang rajin membaca al-Qur’an)!”. Maka dipasanglah di kepalanya mahkota kemuliaan. Al-Qur’an kembali berkata, “Wahai Rabbi, tambahkanlah karunia lain kepadanya!”. Maka dikenakanlah padanya jubah kemuliaan (dari surga). Al-Qur’an masih memohon, “Wahai Rabbi, ridhailah dia!”. Maka Allah pun meridhainya. Lalu dikatakan padanya, “Bacalah dan terus naik (ke derajat yang lebih tinggi di surga)!”. Kemudian ditambahkan pahala atas setiap ayat yang dibacanya”. HR. Tirimidziy dan dinilai hasan oleh beliau dan al-Albaniy. Kaum muslimin dan muslimat yang semoga senantiasa dirahmati Allah… Alhamdulillah, di bulan suci Ramadhan kemarin, animo masyarakat untuk membaca al-Qur’an meningkat drastis. Banyak di antara mereka yang mengkhatamkannya dalam satu bulan. Bahkan tidak sedikit yang khatam berkali-kali. Tentu hal ini merupakan fenomena yang membahagiakan hati orang-orang yang beriman. Apalagi di zaman yang al-Qur’an ini sering diabaikan bahkan dilecehkan. Namun, untuk mendapatkan keberkahan al-Qur’an di dunia dan syafaat al-Qur’an kelak di akhirat, cukupkah hanya dengan membacanya? Untuk mendapatkan jawabannya, maka perlu dikumpulkan dalil-dalil al-Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang membahas tentang masalah ini, berikut keterangan para ulama klasik maupun kontemporer tentangnya. Setelah itu dilakukan, maka bisa disimpulkan bahwa untuk mendapatkan syafaat al-Qur’an, perlu ditempuh sekurang-kurangnya empat langkah berikut ini: Belajar membaca al-Qur’an dengan benar Rajin membacanya. Syukur-syukur bila bisa menghapalkan semampunya. Berusaha untuk memahami kandungannya. Mengamalkan isi al-Qur’an. Para hadirin dan hadirat rahimakumullah.. Amat disayangkan, bahwa di zaman kemajuan ini, ternyata masih banyak kaum muslimin yang buta huruf al-Qur’an. Maka langkah pertama yang harus mereka tempuh, adalah berlatih membaca al-Qur’an dengan benar. Mulai dari mempelajari makhorijul huruf (cara mengucapkan huruf-huruf hijaiyah), hingga memahami ilmu tajwid (aturan membaca al-Qur’an). Tidak perlu malu untuk belajar dari alif ba ta dan tsa, walaupun telah lanjut usia. Apalagi bila masih muda belia. Sungguh, kesulitan yang akan merintangi di jalan mulia tersebut, kelak dihargai oleh Allah ta’ala dengan pahala yang berlipat ganda.[1] Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda, [arabic-font]”الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ”[/arabic-font] “Orang yang mahir[2] membaca al-Qur’an, akan bersama para malaikat mulia nan baik. Adapun orang yang terbata-bata dan kesulitan dalam membacanya; maka dia akan mendapatkan dua pahala”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Sungguh ironis, apabila penyakit buta huruf al-Qur’an ini juga menjangkiti sebagian akademisi. Memiliki gelar s1, s2, s3 atau bahkan professor dalam bidang sains, akan tetapi nol besar dalam membaca al-Qur’an. Bahkan, surat al-Qur’an yang seharusnya setiap hari dibaca minimal 17 kali, yakni surat al-Fatihah, pun ternyata masih belum benar dalam melafalkannya. [arabic-font]”إِنَّ اللهَ تَعَالَى يُبْغِضُ كُلَّ عَالِمٍ بِالدُّنْيَا جَاهِلٍ بِالْأَخِرَةِ”.[/arabic-font] “Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang pandai dalam urusan dunia, namun jahil dalam urusan akhirat”. HR. Al-Hakim dalam Tarikh beliau sebagaimana diterangkan as-Suyuthiy dalam al-Jami’ ash-Shaghir (I/284 no. 1856). Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany dalam Shahih al-Jami’ (I/382 no. 1879). Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd. Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Langkah kedua untuk meraih syafaat al-Qur’an, setelah bisa dan benar dalam membaca al-Qur’an adalah rutin dan rajin untuk membacanya. Bukan hanya di bulan Ramadhan saja, namun juga di sepanjang tahun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpesan, [arabic-font]”اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِي شَهْرٍ”[/arabic-font] “Khatamkanlah al-Qur’an setiap satu bulan”. HR. Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu. Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama menyimpulkan, bahwa tidak selayaknya bagi seorang muslim untuk melewatkan satu bulan tanpa mengkhatamkan al-Qur’an. Jadi, apa yang dilakukan oleh kebanyakan kaum muslimin yang hanya khatam di bulan Ramadhan, atau bahkan cuma khatam sekali dalam seumur hidup, itu bukanlah potret ideal seorang muslim. Apalagi yang tidak pernah khatam al-Qur’an sekalipun, hingga ajal datang menjemput. Na’udzu billah min dzalik… Jama’ah Idul Fitri yang kami hormati… Langkah ketiga agar memperoleh syafaat al-Qur’an adalah berusaha memahami isi al-Qur’an. Bukankah banyak di antara kita yang pernah membeli barang elektronik? Apa gerangan yang akan kita lakukan bila buku petunjuk penggunaan barang tersebut, ternyata menggunakan bahasa yang tidak kita pahami? Tentu kita akan berusaha keras, dengan berbagai cara, agar bisa memahami buku panduan tersebut. Karena merasa khawatir jika keliru dalam memakainya, akan berakibat rusaknya barang itu. Sadarkah kita, bahwa buku panduan terbesar dan buku pedoman terpenting dalam hidup kita adalah kitab suci al-Qur’an? Tanpanya kita tidak mungkin selamat di dunia maupun akhirat. Maka sungguh amat aneh, jika kita tidak merasa gelisah dan batin kita tidak terganggu, manakala tidak memahami buku panduan termulia tersebut! Allah ta’ala mengingatkan, [arabic-font]”أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا”[/arabic-font] Artinya: “Tidakkah mereka menghayati al-Qur’an, ataukah hati mereka sudah terkunci (rapat)?”. QS. Muhammad (47): 24. Muslim yang bijak, adalah muslim yang menyediakan di rumahnya al-Qur’an dan terjemahannya. Lalu meluangkan waktu setiap hari untuk membaca barang satu atau dua halaman terjemahan al-Qur’an. Sehingga minimal sekali seumur hidup, dia pernah membaca terjemahan al-Qur’an dari awal hingga akhir. Tentu akan lebih baik lagi, bila setelah itu ia berusaha mempelajari tafsir al-Qur’an. Dan sangat dianjurkan, di bawah bimbingan seorang Ulama/Kyai/Ustadz yang berkompeten. Guna menghindari kekeliruan pemahaman. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, wa lillahil hamd. Jama’ah Idul Fitri yang kami hormati… Langkah terakhir dan terpenting untuk meraih syafaat al-Qur’an adalah mengamalkan isinya. Inilah langkah penentu bagi setiap orang yang mendambakan syafaat spesial itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, [arabic-font]”الْقُرْآنُ شَافِعٌ مُشَفَّعٌ، ومَاحِلٌ مُصَدَّقٌ. فَمَنْ جَعَلَهُ إِمَامًا قَادَهُ إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَنْ جَعَلَهُ خَلْفَهُ سَاقُهُ إِلَى النَّارِ”.[/arabic-font] “Al-Qur’an adalah pemberi syafaat yang akan dikabulkan permohonan syafaatnya. Dan pembela yang akan diterima pembelaannya. Barang siapa yang memposisikan al-Qur’an di depannya; maka kitab suci ini akan mengantarkannya ke surga. Namun barang siapa yang memposisikan al-Qur’an di belakangnya; niscaya kitab suci ini akan mendorongnya ke neraka”. HR. Al-Baihaqiy dalam Syu’ab al-Iman dan dinilai sahih oleh al-Albaniy. Maksud dari memposisikan al-Qur’an di depan, adalah mengamalkan isinya. Sedangkan memposisikan al-Qur’an di belakang, maksudnya adalah tidak mengamalkan isinya.[3] Maka sungguh amat celaka dan merugi, orang-orang yang tidak pernah mengindahkan petunjuk al-Qur’an dalam kehidupan sehari-harinya. Allah ta’ala mengingatkan, [arabic-font]”وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى (124) قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا (125) قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى (126) وَكَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ أَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِآيَاتِ رَبِّهِ وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَى (127)“.[/arabic-font] Artinya: “Barang siapa mengabaikan peringatan dari-Ku (al-Qur’an), maka sungguh dia akan menjalani kehidupan yang sempit. Dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Dia bertanya, “Wahai Rabbi, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?”. Dia (Allah) berfirman, “Demikianlah, dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, dan kamu mengabaikannya. Maka begitu pula pada hari ini kamu diabaikan. Demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Sungguh azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal”. QS. Thaha (20): 124-127. Di dalam Shahih Bukhari diriwayatkan, bahwa suatu hari setelah shalat Shubuh, Rasulullah shallallahu’alahiwasallam bercerita tentang mimpinya semalam. Beliau diperlihatkan berbagai macam siksaan di neraka, [arabic-font]”فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ عَلَى قَفَاهُ، وَرَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِهِ بِفِهْرٍ أَوْ صَخْرَةٍ فَيَشْدَخُ بِهِ رَأْسَهُ، فَإِذَا ضَرَبَهُ تَدَهْدَهَ الْحَجَرُ، فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ لِيَأْخُذَهُ، فَلَا يَرْجِعُ إِلَى هَذَا حَتَّى يَلْتَئِمَ رَأْسُهُ وَعَادَ رَأْسُهُ كَمَا هُوَ، فَعَادَ إِلَيْهِ فَضَرَبَهُ. قُلْتُ: “مَنْ هَذَا؟”. قَالَا: “انْطَلِقْ!”. [ثم فسر له ذلك صلى الله عليه وسلم فقال:]: “وَالَّذِي رَأَيْتَهُ يُشْدَخُ رَأْسُهُ فَرَجُلٌ عَلَّمَهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَنَامَ عَنْهُ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَعْمَلْ فِيهِ بِالنَّهَارِ، يُفْعَلُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”[/arabic-font] “Kemudian kami pun berjalan hingga menjumpai seorang yang terlentang dan di atasnya orang lain membawa batu, lalu batu itu dilemparkan tepat ke kepala orang yang di bawahnya hingga pecah. Lalu batu itupun menggelinding. Si pelempar bergegas mengambil batu tersebut, begitu ia kembali, ternyata kepala orang yang terlentang tadi telah kembali utuh seperti semula. Maka batupun kembali dilemparkan hingga kepalanya pecah. Maka akupun (Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam) bertanya, “Siapakah orang ini?”. “Jalanlah terus” jawab dua malaikat yang mengantarkanku. (Lalu di akhir hadits dua malaikat itu menjelaskan seluruh penampakan yang dilihat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam). “Orang yang engkau lihat dipecahkan kepalanya, adalah orang yang telah Allah ajarkan padanya al-Qur’an, namun di malam hari dia tidak shalat fardhu. Dan di siang harinya tidak mengamalkan al-Qur’an. Dia terus disiksa demikian hingga datang hari kiamat”. HR. Bukhari dari hadits Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu. Itulah akibat pedih tidak mengamalkan isi al-Qur’an. Sebaliknya, beruntunglah para manusia yang menjadikan al-Qur’an sebagai panduannya dalam berakidah, beribadah, berakhlak dan dalam seluruh aspek kehidupannya. Pejabat yang ingin selamat di dunia dan akhirat, ikutilah al-Qur’an. Guru yang ingin digugu dan ditiru, ikutilah al-Qur’an. Orang tua yang ingin dipatuhi putra dan putrinya, ikutilah al-Qur’an. Pebisnis yang ingin dagangannya laris manis, ikutilah al-Qur’an. Petani dan pekebun yang ingin berkah panenannya, ikutilah al-Qur’an. Pendek kata, apapun profesi Anda, bila ingin sukses dan senantiasa mendapatkan bimbingan dari Allah ta’ala, ikutilah al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman, [arabic-font]”إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا “[/arabic-font] Artinya: “Sungguh, al-Qur’an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus. Dan memberi kabar gembira kepada kaum mukminin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar”. QS. Al-Isra’ (17): 9. [arabic-font]أَلاَ وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا -رَحِمَكُمُ اللهُ- عَلَى الْهَادِي الْبَشِيْرِ، وَالسِّرَاجِ الْمُنِيْرِ، كَمَا أَمَرَكُمْ بِذَلِكَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ؛ فَقَالَ فِي مُحْكَمِ التَّنْـزِيْلِ: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اللّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ اللّهُمَّ انْصُرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِى فَلَسْطِيْنَ وسوريا وَبورما، اللّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِى كُلِّ مَكَانٍ[/arabic-font] Ya Allah, tolonglah kaum muslimin di Palestina, Suriah dan Burma. Ya Allah bantulah seluruh saudara-saudara kami yang tertindas di segala penjuru dunia [arabic-font]اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.[/arabic-font] Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin. Satukanlah barisan dan kalimat mereka di atas kebenaran. Hancurkanlah kekuatan orang-orang yang zalim. Dan karuniakanlah kedamaian serta keamanan untuk semua hamba-Mu. [arabic-font]اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ[/arabic-font] Ya Allah, jagalah negeri kami dan kuatkanlah pemerintah kami serta karuniakanlah hidayah kepada mereka, lalu jadikanlah mereka pembela kebenaran ya Rabbal ‘alamien. [arabic-font]رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.[/arabic-font] @ Pesantren “Tunas Ilmu”, Kedungwuluh Purbalingga, Ahad, 1 Syawal 1438 / 25 Juni 2017 [1] Lihat: Syarh Shahih Muslim karya an-Nawawi (VI/326). [2] Maksud dari kata “mahir” di sini adalah: kemampuan yang bagus seorang hamba dalam menghapal dan membaca dengan baik tanpa terbata-bata. Berkat karunia Allah yang telah memudahkan baginya hal tersebut, sebagaimana Allah karuniakan hal serupa kepada para malaikat. Sebab itulah mereka disejajarkan dengan para malaikat. Lihat: Fath al-Bari karya Ibn Hajar al-‘Asqalani (XIII/636). [3] Baca: Faidh al-Qadîr karya al-Munawiy (IV/535). =============== Artikel: tunasilmu.com FansPage: Fans Page Podok Pesantren Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Syafa’at Al-Qur’an

08JulSyafa’at Al-Qur’anJuly 8, 2017Khotbah 'Id Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA [arabic-font]السلام عليكم ورحمة الله وبركاته. إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.[/arabic-font] Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar, La ilaha Ilallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd! Kaum muslimin dan muslimat jama’ah Idul Fitri yang kami hormati… Di hari kiamat kelak, Allah subhanahu wa ta’ala menghancurkan seluruh apa yang ada di muka bumi. Gunung-gunung besar, gedung-gedung bertingkat yang menjulang tinggi, serta pohon-pohon rindang, semua musnah tak berbekas sedikitpun. Lalu Allah mengganti bumi ini dengan bumi lain yang berbeda. [arabic-font]”يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَوَاتُ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ” [/arabic-font] Artinya: “Pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain, (demikian) pula langit. Saat itu mereka (para makhluk) berkumpul (di padang Mahsyar) untuk menghadap Allah Yang Maha Esa, Mahaperkasa”. QS. Ibrahim (14): 48. Bumi yang baru, dengan keadaan yang berbeda sama sekali. Bumi yang rata serata-ratanya. Tak ada tempat untuk berteduh, bersembunyi apalagi berlari. Di saat itulah, Allah subhanahu wa ta’ala mengumpulkan seluruh makhluk, yang pertama hingga terakhir. Manusia, jin, malaikat dan binatang. Semua berkumpul di sebuah area tanah lapang yang maha luas, yang diistilahkan dengan Padang Mahsyar. Hanya Allah yang mengetahui betapa luasnya tempat tersebut. Lalu, salah satu makhluk terbesar ciptaan Allah, yaitu matahari. Yang saat ini berada di atas kita sekitar 94 juta mil. Allah ‘azza wa jalla perintahkan dia di hari itu untuk datang dan mendekat serta terus mendekat. Sampai jarak yang telah ditentukan. Yaitu hanya satu mil di atas kepala para penghuni padang mahsyar. Maka reaksi yang terjadi, adalah kondisi panas yang maha dahsyat. Hingga para hamba menderita banjir keringat. Bahkan sebagian dari mereka tenggelam dalam keringatnya sendiri. Mereka tidak bisa berlari, bersembunyi atau mencari tempat berteduh. Sebab bumi telah rata dengan tanah dan tidak ada satupun tempat untuk berteduh. Ma’asyiral Muslimin, rahimakumullah… Dalam kondisi yang sangat mengerikan itu, ternyata ada para manusia yang mendapatkan keistimewaan dan perhatian spesial dari Allah ‘azza wa jalla. Di saat kebanyakan mereka tersengat panasnya matahari yang mendidih, justru manusia-manusia istimewa itu mendapatkan naungan awan yang melindungi mereka dari sengatan sang surya. Sehingga mereka merasa nyaman dan tentram di bawah naungan tersebut. Siapakah gerangan golongan yang amat beruntung itu? Ternyata mereka tidak satu jenis. Bahkan mereka terdiri dari berbagai golongan yang memiliki amal salih yang berbeda-beda. Salah satunya adalah ahlul Qur’an. Sayyiduna Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, [arabic-font]”اقْرَءُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ. اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ؛ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ … تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا”[/arabic-font] “Bacalah al-Qur’an! Sungguh ia akan datang pada hari kiamat memberikan syafa’at kepada orang yang rajin membacanya. Bacalah dua surat yang bersinar terang; al-Baqarah dan Ali Imran! Sungguh keduanya kelak di hari kiamat akan datang bagaikan dua awan yang menaungi … membela orang yang rajin membacanya”. HR. Muslim dari Abu Umamah al-Bahiliy radhiyallahu ‘anhu. Bukan hanya naungan saja yang diberikan kepada ahlul Qur’an, namun juga berbagai karunia spesial lainnya. [arabic-font]عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “يَجِيءُ القُرْآنُ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيَقُولُ: “يَا رَبِّ حَلِّهِ”، فَيُلْبَسُ تَاجَ الكَرَامَةِ، ثُمَّ يَقُولُ: “يَا رَبِّ زِدْهُ”، فَيُلْبَسُ حُلَّةَ الكَرَامَةِ، ثُمَّ يَقُولُ: “يَا رَبِّ ارْضَ عَنْهُ”، فَيَرْضَى عَنْهُ ، فَيُقَالُ لَهُ: “اقْرَأْ وَارْقَ”، وَيُزَادُ بِكُلِّ آيَةٍ حَسَنَةً”.[/arabic-font] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Al-Qur’an akan datang pada hari kiamat seraya berkata, “Wahai Rabbi perhiasilah dia (manusia yang rajin membaca al-Qur’an)!”. Maka dipasanglah di kepalanya mahkota kemuliaan. Al-Qur’an kembali berkata, “Wahai Rabbi, tambahkanlah karunia lain kepadanya!”. Maka dikenakanlah padanya jubah kemuliaan (dari surga). Al-Qur’an masih memohon, “Wahai Rabbi, ridhailah dia!”. Maka Allah pun meridhainya. Lalu dikatakan padanya, “Bacalah dan terus naik (ke derajat yang lebih tinggi di surga)!”. Kemudian ditambahkan pahala atas setiap ayat yang dibacanya”. HR. Tirimidziy dan dinilai hasan oleh beliau dan al-Albaniy. Kaum muslimin dan muslimat yang semoga senantiasa dirahmati Allah… Alhamdulillah, di bulan suci Ramadhan kemarin, animo masyarakat untuk membaca al-Qur’an meningkat drastis. Banyak di antara mereka yang mengkhatamkannya dalam satu bulan. Bahkan tidak sedikit yang khatam berkali-kali. Tentu hal ini merupakan fenomena yang membahagiakan hati orang-orang yang beriman. Apalagi di zaman yang al-Qur’an ini sering diabaikan bahkan dilecehkan. Namun, untuk mendapatkan keberkahan al-Qur’an di dunia dan syafaat al-Qur’an kelak di akhirat, cukupkah hanya dengan membacanya? Untuk mendapatkan jawabannya, maka perlu dikumpulkan dalil-dalil al-Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang membahas tentang masalah ini, berikut keterangan para ulama klasik maupun kontemporer tentangnya. Setelah itu dilakukan, maka bisa disimpulkan bahwa untuk mendapatkan syafaat al-Qur’an, perlu ditempuh sekurang-kurangnya empat langkah berikut ini: Belajar membaca al-Qur’an dengan benar Rajin membacanya. Syukur-syukur bila bisa menghapalkan semampunya. Berusaha untuk memahami kandungannya. Mengamalkan isi al-Qur’an. Para hadirin dan hadirat rahimakumullah.. Amat disayangkan, bahwa di zaman kemajuan ini, ternyata masih banyak kaum muslimin yang buta huruf al-Qur’an. Maka langkah pertama yang harus mereka tempuh, adalah berlatih membaca al-Qur’an dengan benar. Mulai dari mempelajari makhorijul huruf (cara mengucapkan huruf-huruf hijaiyah), hingga memahami ilmu tajwid (aturan membaca al-Qur’an). Tidak perlu malu untuk belajar dari alif ba ta dan tsa, walaupun telah lanjut usia. Apalagi bila masih muda belia. Sungguh, kesulitan yang akan merintangi di jalan mulia tersebut, kelak dihargai oleh Allah ta’ala dengan pahala yang berlipat ganda.[1] Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda, [arabic-font]”الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ”[/arabic-font] “Orang yang mahir[2] membaca al-Qur’an, akan bersama para malaikat mulia nan baik. Adapun orang yang terbata-bata dan kesulitan dalam membacanya; maka dia akan mendapatkan dua pahala”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Sungguh ironis, apabila penyakit buta huruf al-Qur’an ini juga menjangkiti sebagian akademisi. Memiliki gelar s1, s2, s3 atau bahkan professor dalam bidang sains, akan tetapi nol besar dalam membaca al-Qur’an. Bahkan, surat al-Qur’an yang seharusnya setiap hari dibaca minimal 17 kali, yakni surat al-Fatihah, pun ternyata masih belum benar dalam melafalkannya. [arabic-font]”إِنَّ اللهَ تَعَالَى يُبْغِضُ كُلَّ عَالِمٍ بِالدُّنْيَا جَاهِلٍ بِالْأَخِرَةِ”.[/arabic-font] “Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang pandai dalam urusan dunia, namun jahil dalam urusan akhirat”. HR. Al-Hakim dalam Tarikh beliau sebagaimana diterangkan as-Suyuthiy dalam al-Jami’ ash-Shaghir (I/284 no. 1856). Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany dalam Shahih al-Jami’ (I/382 no. 1879). Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd. Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Langkah kedua untuk meraih syafaat al-Qur’an, setelah bisa dan benar dalam membaca al-Qur’an adalah rutin dan rajin untuk membacanya. Bukan hanya di bulan Ramadhan saja, namun juga di sepanjang tahun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpesan, [arabic-font]”اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِي شَهْرٍ”[/arabic-font] “Khatamkanlah al-Qur’an setiap satu bulan”. HR. Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu. Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama menyimpulkan, bahwa tidak selayaknya bagi seorang muslim untuk melewatkan satu bulan tanpa mengkhatamkan al-Qur’an. Jadi, apa yang dilakukan oleh kebanyakan kaum muslimin yang hanya khatam di bulan Ramadhan, atau bahkan cuma khatam sekali dalam seumur hidup, itu bukanlah potret ideal seorang muslim. Apalagi yang tidak pernah khatam al-Qur’an sekalipun, hingga ajal datang menjemput. Na’udzu billah min dzalik… Jama’ah Idul Fitri yang kami hormati… Langkah ketiga agar memperoleh syafaat al-Qur’an adalah berusaha memahami isi al-Qur’an. Bukankah banyak di antara kita yang pernah membeli barang elektronik? Apa gerangan yang akan kita lakukan bila buku petunjuk penggunaan barang tersebut, ternyata menggunakan bahasa yang tidak kita pahami? Tentu kita akan berusaha keras, dengan berbagai cara, agar bisa memahami buku panduan tersebut. Karena merasa khawatir jika keliru dalam memakainya, akan berakibat rusaknya barang itu. Sadarkah kita, bahwa buku panduan terbesar dan buku pedoman terpenting dalam hidup kita adalah kitab suci al-Qur’an? Tanpanya kita tidak mungkin selamat di dunia maupun akhirat. Maka sungguh amat aneh, jika kita tidak merasa gelisah dan batin kita tidak terganggu, manakala tidak memahami buku panduan termulia tersebut! Allah ta’ala mengingatkan, [arabic-font]”أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا”[/arabic-font] Artinya: “Tidakkah mereka menghayati al-Qur’an, ataukah hati mereka sudah terkunci (rapat)?”. QS. Muhammad (47): 24. Muslim yang bijak, adalah muslim yang menyediakan di rumahnya al-Qur’an dan terjemahannya. Lalu meluangkan waktu setiap hari untuk membaca barang satu atau dua halaman terjemahan al-Qur’an. Sehingga minimal sekali seumur hidup, dia pernah membaca terjemahan al-Qur’an dari awal hingga akhir. Tentu akan lebih baik lagi, bila setelah itu ia berusaha mempelajari tafsir al-Qur’an. Dan sangat dianjurkan, di bawah bimbingan seorang Ulama/Kyai/Ustadz yang berkompeten. Guna menghindari kekeliruan pemahaman. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, wa lillahil hamd. Jama’ah Idul Fitri yang kami hormati… Langkah terakhir dan terpenting untuk meraih syafaat al-Qur’an adalah mengamalkan isinya. Inilah langkah penentu bagi setiap orang yang mendambakan syafaat spesial itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, [arabic-font]”الْقُرْآنُ شَافِعٌ مُشَفَّعٌ، ومَاحِلٌ مُصَدَّقٌ. فَمَنْ جَعَلَهُ إِمَامًا قَادَهُ إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَنْ جَعَلَهُ خَلْفَهُ سَاقُهُ إِلَى النَّارِ”.[/arabic-font] “Al-Qur’an adalah pemberi syafaat yang akan dikabulkan permohonan syafaatnya. Dan pembela yang akan diterima pembelaannya. Barang siapa yang memposisikan al-Qur’an di depannya; maka kitab suci ini akan mengantarkannya ke surga. Namun barang siapa yang memposisikan al-Qur’an di belakangnya; niscaya kitab suci ini akan mendorongnya ke neraka”. HR. Al-Baihaqiy dalam Syu’ab al-Iman dan dinilai sahih oleh al-Albaniy. Maksud dari memposisikan al-Qur’an di depan, adalah mengamalkan isinya. Sedangkan memposisikan al-Qur’an di belakang, maksudnya adalah tidak mengamalkan isinya.[3] Maka sungguh amat celaka dan merugi, orang-orang yang tidak pernah mengindahkan petunjuk al-Qur’an dalam kehidupan sehari-harinya. Allah ta’ala mengingatkan, [arabic-font]”وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى (124) قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا (125) قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى (126) وَكَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ أَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِآيَاتِ رَبِّهِ وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَى (127)“.[/arabic-font] Artinya: “Barang siapa mengabaikan peringatan dari-Ku (al-Qur’an), maka sungguh dia akan menjalani kehidupan yang sempit. Dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Dia bertanya, “Wahai Rabbi, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?”. Dia (Allah) berfirman, “Demikianlah, dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, dan kamu mengabaikannya. Maka begitu pula pada hari ini kamu diabaikan. Demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Sungguh azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal”. QS. Thaha (20): 124-127. Di dalam Shahih Bukhari diriwayatkan, bahwa suatu hari setelah shalat Shubuh, Rasulullah shallallahu’alahiwasallam bercerita tentang mimpinya semalam. Beliau diperlihatkan berbagai macam siksaan di neraka, [arabic-font]”فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ عَلَى قَفَاهُ، وَرَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِهِ بِفِهْرٍ أَوْ صَخْرَةٍ فَيَشْدَخُ بِهِ رَأْسَهُ، فَإِذَا ضَرَبَهُ تَدَهْدَهَ الْحَجَرُ، فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ لِيَأْخُذَهُ، فَلَا يَرْجِعُ إِلَى هَذَا حَتَّى يَلْتَئِمَ رَأْسُهُ وَعَادَ رَأْسُهُ كَمَا هُوَ، فَعَادَ إِلَيْهِ فَضَرَبَهُ. قُلْتُ: “مَنْ هَذَا؟”. قَالَا: “انْطَلِقْ!”. [ثم فسر له ذلك صلى الله عليه وسلم فقال:]: “وَالَّذِي رَأَيْتَهُ يُشْدَخُ رَأْسُهُ فَرَجُلٌ عَلَّمَهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَنَامَ عَنْهُ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَعْمَلْ فِيهِ بِالنَّهَارِ، يُفْعَلُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”[/arabic-font] “Kemudian kami pun berjalan hingga menjumpai seorang yang terlentang dan di atasnya orang lain membawa batu, lalu batu itu dilemparkan tepat ke kepala orang yang di bawahnya hingga pecah. Lalu batu itupun menggelinding. Si pelempar bergegas mengambil batu tersebut, begitu ia kembali, ternyata kepala orang yang terlentang tadi telah kembali utuh seperti semula. Maka batupun kembali dilemparkan hingga kepalanya pecah. Maka akupun (Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam) bertanya, “Siapakah orang ini?”. “Jalanlah terus” jawab dua malaikat yang mengantarkanku. (Lalu di akhir hadits dua malaikat itu menjelaskan seluruh penampakan yang dilihat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam). “Orang yang engkau lihat dipecahkan kepalanya, adalah orang yang telah Allah ajarkan padanya al-Qur’an, namun di malam hari dia tidak shalat fardhu. Dan di siang harinya tidak mengamalkan al-Qur’an. Dia terus disiksa demikian hingga datang hari kiamat”. HR. Bukhari dari hadits Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu. Itulah akibat pedih tidak mengamalkan isi al-Qur’an. Sebaliknya, beruntunglah para manusia yang menjadikan al-Qur’an sebagai panduannya dalam berakidah, beribadah, berakhlak dan dalam seluruh aspek kehidupannya. Pejabat yang ingin selamat di dunia dan akhirat, ikutilah al-Qur’an. Guru yang ingin digugu dan ditiru, ikutilah al-Qur’an. Orang tua yang ingin dipatuhi putra dan putrinya, ikutilah al-Qur’an. Pebisnis yang ingin dagangannya laris manis, ikutilah al-Qur’an. Petani dan pekebun yang ingin berkah panenannya, ikutilah al-Qur’an. Pendek kata, apapun profesi Anda, bila ingin sukses dan senantiasa mendapatkan bimbingan dari Allah ta’ala, ikutilah al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman, [arabic-font]”إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا “[/arabic-font] Artinya: “Sungguh, al-Qur’an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus. Dan memberi kabar gembira kepada kaum mukminin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar”. QS. Al-Isra’ (17): 9. [arabic-font]أَلاَ وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا -رَحِمَكُمُ اللهُ- عَلَى الْهَادِي الْبَشِيْرِ، وَالسِّرَاجِ الْمُنِيْرِ، كَمَا أَمَرَكُمْ بِذَلِكَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ؛ فَقَالَ فِي مُحْكَمِ التَّنْـزِيْلِ: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اللّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ اللّهُمَّ انْصُرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِى فَلَسْطِيْنَ وسوريا وَبورما، اللّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِى كُلِّ مَكَانٍ[/arabic-font] Ya Allah, tolonglah kaum muslimin di Palestina, Suriah dan Burma. Ya Allah bantulah seluruh saudara-saudara kami yang tertindas di segala penjuru dunia [arabic-font]اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.[/arabic-font] Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin. Satukanlah barisan dan kalimat mereka di atas kebenaran. Hancurkanlah kekuatan orang-orang yang zalim. Dan karuniakanlah kedamaian serta keamanan untuk semua hamba-Mu. [arabic-font]اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ[/arabic-font] Ya Allah, jagalah negeri kami dan kuatkanlah pemerintah kami serta karuniakanlah hidayah kepada mereka, lalu jadikanlah mereka pembela kebenaran ya Rabbal ‘alamien. [arabic-font]رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.[/arabic-font] @ Pesantren “Tunas Ilmu”, Kedungwuluh Purbalingga, Ahad, 1 Syawal 1438 / 25 Juni 2017 [1] Lihat: Syarh Shahih Muslim karya an-Nawawi (VI/326). [2] Maksud dari kata “mahir” di sini adalah: kemampuan yang bagus seorang hamba dalam menghapal dan membaca dengan baik tanpa terbata-bata. Berkat karunia Allah yang telah memudahkan baginya hal tersebut, sebagaimana Allah karuniakan hal serupa kepada para malaikat. Sebab itulah mereka disejajarkan dengan para malaikat. Lihat: Fath al-Bari karya Ibn Hajar al-‘Asqalani (XIII/636). [3] Baca: Faidh al-Qadîr karya al-Munawiy (IV/535). =============== Artikel: tunasilmu.com FansPage: Fans Page Podok Pesantren Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022
08JulSyafa’at Al-Qur’anJuly 8, 2017Khotbah 'Id Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA [arabic-font]السلام عليكم ورحمة الله وبركاته. إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.[/arabic-font] Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar, La ilaha Ilallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd! Kaum muslimin dan muslimat jama’ah Idul Fitri yang kami hormati… Di hari kiamat kelak, Allah subhanahu wa ta’ala menghancurkan seluruh apa yang ada di muka bumi. Gunung-gunung besar, gedung-gedung bertingkat yang menjulang tinggi, serta pohon-pohon rindang, semua musnah tak berbekas sedikitpun. Lalu Allah mengganti bumi ini dengan bumi lain yang berbeda. [arabic-font]”يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَوَاتُ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ” [/arabic-font] Artinya: “Pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain, (demikian) pula langit. Saat itu mereka (para makhluk) berkumpul (di padang Mahsyar) untuk menghadap Allah Yang Maha Esa, Mahaperkasa”. QS. Ibrahim (14): 48. Bumi yang baru, dengan keadaan yang berbeda sama sekali. Bumi yang rata serata-ratanya. Tak ada tempat untuk berteduh, bersembunyi apalagi berlari. Di saat itulah, Allah subhanahu wa ta’ala mengumpulkan seluruh makhluk, yang pertama hingga terakhir. Manusia, jin, malaikat dan binatang. Semua berkumpul di sebuah area tanah lapang yang maha luas, yang diistilahkan dengan Padang Mahsyar. Hanya Allah yang mengetahui betapa luasnya tempat tersebut. Lalu, salah satu makhluk terbesar ciptaan Allah, yaitu matahari. Yang saat ini berada di atas kita sekitar 94 juta mil. Allah ‘azza wa jalla perintahkan dia di hari itu untuk datang dan mendekat serta terus mendekat. Sampai jarak yang telah ditentukan. Yaitu hanya satu mil di atas kepala para penghuni padang mahsyar. Maka reaksi yang terjadi, adalah kondisi panas yang maha dahsyat. Hingga para hamba menderita banjir keringat. Bahkan sebagian dari mereka tenggelam dalam keringatnya sendiri. Mereka tidak bisa berlari, bersembunyi atau mencari tempat berteduh. Sebab bumi telah rata dengan tanah dan tidak ada satupun tempat untuk berteduh. Ma’asyiral Muslimin, rahimakumullah… Dalam kondisi yang sangat mengerikan itu, ternyata ada para manusia yang mendapatkan keistimewaan dan perhatian spesial dari Allah ‘azza wa jalla. Di saat kebanyakan mereka tersengat panasnya matahari yang mendidih, justru manusia-manusia istimewa itu mendapatkan naungan awan yang melindungi mereka dari sengatan sang surya. Sehingga mereka merasa nyaman dan tentram di bawah naungan tersebut. Siapakah gerangan golongan yang amat beruntung itu? Ternyata mereka tidak satu jenis. Bahkan mereka terdiri dari berbagai golongan yang memiliki amal salih yang berbeda-beda. Salah satunya adalah ahlul Qur’an. Sayyiduna Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, [arabic-font]”اقْرَءُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ. اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ؛ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ … تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا”[/arabic-font] “Bacalah al-Qur’an! Sungguh ia akan datang pada hari kiamat memberikan syafa’at kepada orang yang rajin membacanya. Bacalah dua surat yang bersinar terang; al-Baqarah dan Ali Imran! Sungguh keduanya kelak di hari kiamat akan datang bagaikan dua awan yang menaungi … membela orang yang rajin membacanya”. HR. Muslim dari Abu Umamah al-Bahiliy radhiyallahu ‘anhu. Bukan hanya naungan saja yang diberikan kepada ahlul Qur’an, namun juga berbagai karunia spesial lainnya. [arabic-font]عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “يَجِيءُ القُرْآنُ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيَقُولُ: “يَا رَبِّ حَلِّهِ”، فَيُلْبَسُ تَاجَ الكَرَامَةِ، ثُمَّ يَقُولُ: “يَا رَبِّ زِدْهُ”، فَيُلْبَسُ حُلَّةَ الكَرَامَةِ، ثُمَّ يَقُولُ: “يَا رَبِّ ارْضَ عَنْهُ”، فَيَرْضَى عَنْهُ ، فَيُقَالُ لَهُ: “اقْرَأْ وَارْقَ”، وَيُزَادُ بِكُلِّ آيَةٍ حَسَنَةً”.[/arabic-font] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Al-Qur’an akan datang pada hari kiamat seraya berkata, “Wahai Rabbi perhiasilah dia (manusia yang rajin membaca al-Qur’an)!”. Maka dipasanglah di kepalanya mahkota kemuliaan. Al-Qur’an kembali berkata, “Wahai Rabbi, tambahkanlah karunia lain kepadanya!”. Maka dikenakanlah padanya jubah kemuliaan (dari surga). Al-Qur’an masih memohon, “Wahai Rabbi, ridhailah dia!”. Maka Allah pun meridhainya. Lalu dikatakan padanya, “Bacalah dan terus naik (ke derajat yang lebih tinggi di surga)!”. Kemudian ditambahkan pahala atas setiap ayat yang dibacanya”. HR. Tirimidziy dan dinilai hasan oleh beliau dan al-Albaniy. Kaum muslimin dan muslimat yang semoga senantiasa dirahmati Allah… Alhamdulillah, di bulan suci Ramadhan kemarin, animo masyarakat untuk membaca al-Qur’an meningkat drastis. Banyak di antara mereka yang mengkhatamkannya dalam satu bulan. Bahkan tidak sedikit yang khatam berkali-kali. Tentu hal ini merupakan fenomena yang membahagiakan hati orang-orang yang beriman. Apalagi di zaman yang al-Qur’an ini sering diabaikan bahkan dilecehkan. Namun, untuk mendapatkan keberkahan al-Qur’an di dunia dan syafaat al-Qur’an kelak di akhirat, cukupkah hanya dengan membacanya? Untuk mendapatkan jawabannya, maka perlu dikumpulkan dalil-dalil al-Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang membahas tentang masalah ini, berikut keterangan para ulama klasik maupun kontemporer tentangnya. Setelah itu dilakukan, maka bisa disimpulkan bahwa untuk mendapatkan syafaat al-Qur’an, perlu ditempuh sekurang-kurangnya empat langkah berikut ini: Belajar membaca al-Qur’an dengan benar Rajin membacanya. Syukur-syukur bila bisa menghapalkan semampunya. Berusaha untuk memahami kandungannya. Mengamalkan isi al-Qur’an. Para hadirin dan hadirat rahimakumullah.. Amat disayangkan, bahwa di zaman kemajuan ini, ternyata masih banyak kaum muslimin yang buta huruf al-Qur’an. Maka langkah pertama yang harus mereka tempuh, adalah berlatih membaca al-Qur’an dengan benar. Mulai dari mempelajari makhorijul huruf (cara mengucapkan huruf-huruf hijaiyah), hingga memahami ilmu tajwid (aturan membaca al-Qur’an). Tidak perlu malu untuk belajar dari alif ba ta dan tsa, walaupun telah lanjut usia. Apalagi bila masih muda belia. Sungguh, kesulitan yang akan merintangi di jalan mulia tersebut, kelak dihargai oleh Allah ta’ala dengan pahala yang berlipat ganda.[1] Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda, [arabic-font]”الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ”[/arabic-font] “Orang yang mahir[2] membaca al-Qur’an, akan bersama para malaikat mulia nan baik. Adapun orang yang terbata-bata dan kesulitan dalam membacanya; maka dia akan mendapatkan dua pahala”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Sungguh ironis, apabila penyakit buta huruf al-Qur’an ini juga menjangkiti sebagian akademisi. Memiliki gelar s1, s2, s3 atau bahkan professor dalam bidang sains, akan tetapi nol besar dalam membaca al-Qur’an. Bahkan, surat al-Qur’an yang seharusnya setiap hari dibaca minimal 17 kali, yakni surat al-Fatihah, pun ternyata masih belum benar dalam melafalkannya. [arabic-font]”إِنَّ اللهَ تَعَالَى يُبْغِضُ كُلَّ عَالِمٍ بِالدُّنْيَا جَاهِلٍ بِالْأَخِرَةِ”.[/arabic-font] “Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang pandai dalam urusan dunia, namun jahil dalam urusan akhirat”. HR. Al-Hakim dalam Tarikh beliau sebagaimana diterangkan as-Suyuthiy dalam al-Jami’ ash-Shaghir (I/284 no. 1856). Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany dalam Shahih al-Jami’ (I/382 no. 1879). Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd. Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Langkah kedua untuk meraih syafaat al-Qur’an, setelah bisa dan benar dalam membaca al-Qur’an adalah rutin dan rajin untuk membacanya. Bukan hanya di bulan Ramadhan saja, namun juga di sepanjang tahun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpesan, [arabic-font]”اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِي شَهْرٍ”[/arabic-font] “Khatamkanlah al-Qur’an setiap satu bulan”. HR. Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu. Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama menyimpulkan, bahwa tidak selayaknya bagi seorang muslim untuk melewatkan satu bulan tanpa mengkhatamkan al-Qur’an. Jadi, apa yang dilakukan oleh kebanyakan kaum muslimin yang hanya khatam di bulan Ramadhan, atau bahkan cuma khatam sekali dalam seumur hidup, itu bukanlah potret ideal seorang muslim. Apalagi yang tidak pernah khatam al-Qur’an sekalipun, hingga ajal datang menjemput. Na’udzu billah min dzalik… Jama’ah Idul Fitri yang kami hormati… Langkah ketiga agar memperoleh syafaat al-Qur’an adalah berusaha memahami isi al-Qur’an. Bukankah banyak di antara kita yang pernah membeli barang elektronik? Apa gerangan yang akan kita lakukan bila buku petunjuk penggunaan barang tersebut, ternyata menggunakan bahasa yang tidak kita pahami? Tentu kita akan berusaha keras, dengan berbagai cara, agar bisa memahami buku panduan tersebut. Karena merasa khawatir jika keliru dalam memakainya, akan berakibat rusaknya barang itu. Sadarkah kita, bahwa buku panduan terbesar dan buku pedoman terpenting dalam hidup kita adalah kitab suci al-Qur’an? Tanpanya kita tidak mungkin selamat di dunia maupun akhirat. Maka sungguh amat aneh, jika kita tidak merasa gelisah dan batin kita tidak terganggu, manakala tidak memahami buku panduan termulia tersebut! Allah ta’ala mengingatkan, [arabic-font]”أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا”[/arabic-font] Artinya: “Tidakkah mereka menghayati al-Qur’an, ataukah hati mereka sudah terkunci (rapat)?”. QS. Muhammad (47): 24. Muslim yang bijak, adalah muslim yang menyediakan di rumahnya al-Qur’an dan terjemahannya. Lalu meluangkan waktu setiap hari untuk membaca barang satu atau dua halaman terjemahan al-Qur’an. Sehingga minimal sekali seumur hidup, dia pernah membaca terjemahan al-Qur’an dari awal hingga akhir. Tentu akan lebih baik lagi, bila setelah itu ia berusaha mempelajari tafsir al-Qur’an. Dan sangat dianjurkan, di bawah bimbingan seorang Ulama/Kyai/Ustadz yang berkompeten. Guna menghindari kekeliruan pemahaman. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, wa lillahil hamd. Jama’ah Idul Fitri yang kami hormati… Langkah terakhir dan terpenting untuk meraih syafaat al-Qur’an adalah mengamalkan isinya. Inilah langkah penentu bagi setiap orang yang mendambakan syafaat spesial itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, [arabic-font]”الْقُرْآنُ شَافِعٌ مُشَفَّعٌ، ومَاحِلٌ مُصَدَّقٌ. فَمَنْ جَعَلَهُ إِمَامًا قَادَهُ إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَنْ جَعَلَهُ خَلْفَهُ سَاقُهُ إِلَى النَّارِ”.[/arabic-font] “Al-Qur’an adalah pemberi syafaat yang akan dikabulkan permohonan syafaatnya. Dan pembela yang akan diterima pembelaannya. Barang siapa yang memposisikan al-Qur’an di depannya; maka kitab suci ini akan mengantarkannya ke surga. Namun barang siapa yang memposisikan al-Qur’an di belakangnya; niscaya kitab suci ini akan mendorongnya ke neraka”. HR. Al-Baihaqiy dalam Syu’ab al-Iman dan dinilai sahih oleh al-Albaniy. Maksud dari memposisikan al-Qur’an di depan, adalah mengamalkan isinya. Sedangkan memposisikan al-Qur’an di belakang, maksudnya adalah tidak mengamalkan isinya.[3] Maka sungguh amat celaka dan merugi, orang-orang yang tidak pernah mengindahkan petunjuk al-Qur’an dalam kehidupan sehari-harinya. Allah ta’ala mengingatkan, [arabic-font]”وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى (124) قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا (125) قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى (126) وَكَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ أَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِآيَاتِ رَبِّهِ وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَى (127)“.[/arabic-font] Artinya: “Barang siapa mengabaikan peringatan dari-Ku (al-Qur’an), maka sungguh dia akan menjalani kehidupan yang sempit. Dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Dia bertanya, “Wahai Rabbi, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?”. Dia (Allah) berfirman, “Demikianlah, dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, dan kamu mengabaikannya. Maka begitu pula pada hari ini kamu diabaikan. Demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Sungguh azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal”. QS. Thaha (20): 124-127. Di dalam Shahih Bukhari diriwayatkan, bahwa suatu hari setelah shalat Shubuh, Rasulullah shallallahu’alahiwasallam bercerita tentang mimpinya semalam. Beliau diperlihatkan berbagai macam siksaan di neraka, [arabic-font]”فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ عَلَى قَفَاهُ، وَرَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِهِ بِفِهْرٍ أَوْ صَخْرَةٍ فَيَشْدَخُ بِهِ رَأْسَهُ، فَإِذَا ضَرَبَهُ تَدَهْدَهَ الْحَجَرُ، فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ لِيَأْخُذَهُ، فَلَا يَرْجِعُ إِلَى هَذَا حَتَّى يَلْتَئِمَ رَأْسُهُ وَعَادَ رَأْسُهُ كَمَا هُوَ، فَعَادَ إِلَيْهِ فَضَرَبَهُ. قُلْتُ: “مَنْ هَذَا؟”. قَالَا: “انْطَلِقْ!”. [ثم فسر له ذلك صلى الله عليه وسلم فقال:]: “وَالَّذِي رَأَيْتَهُ يُشْدَخُ رَأْسُهُ فَرَجُلٌ عَلَّمَهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَنَامَ عَنْهُ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَعْمَلْ فِيهِ بِالنَّهَارِ، يُفْعَلُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”[/arabic-font] “Kemudian kami pun berjalan hingga menjumpai seorang yang terlentang dan di atasnya orang lain membawa batu, lalu batu itu dilemparkan tepat ke kepala orang yang di bawahnya hingga pecah. Lalu batu itupun menggelinding. Si pelempar bergegas mengambil batu tersebut, begitu ia kembali, ternyata kepala orang yang terlentang tadi telah kembali utuh seperti semula. Maka batupun kembali dilemparkan hingga kepalanya pecah. Maka akupun (Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam) bertanya, “Siapakah orang ini?”. “Jalanlah terus” jawab dua malaikat yang mengantarkanku. (Lalu di akhir hadits dua malaikat itu menjelaskan seluruh penampakan yang dilihat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam). “Orang yang engkau lihat dipecahkan kepalanya, adalah orang yang telah Allah ajarkan padanya al-Qur’an, namun di malam hari dia tidak shalat fardhu. Dan di siang harinya tidak mengamalkan al-Qur’an. Dia terus disiksa demikian hingga datang hari kiamat”. HR. Bukhari dari hadits Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu. Itulah akibat pedih tidak mengamalkan isi al-Qur’an. Sebaliknya, beruntunglah para manusia yang menjadikan al-Qur’an sebagai panduannya dalam berakidah, beribadah, berakhlak dan dalam seluruh aspek kehidupannya. Pejabat yang ingin selamat di dunia dan akhirat, ikutilah al-Qur’an. Guru yang ingin digugu dan ditiru, ikutilah al-Qur’an. Orang tua yang ingin dipatuhi putra dan putrinya, ikutilah al-Qur’an. Pebisnis yang ingin dagangannya laris manis, ikutilah al-Qur’an. Petani dan pekebun yang ingin berkah panenannya, ikutilah al-Qur’an. Pendek kata, apapun profesi Anda, bila ingin sukses dan senantiasa mendapatkan bimbingan dari Allah ta’ala, ikutilah al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman, [arabic-font]”إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا “[/arabic-font] Artinya: “Sungguh, al-Qur’an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus. Dan memberi kabar gembira kepada kaum mukminin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar”. QS. Al-Isra’ (17): 9. [arabic-font]أَلاَ وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا -رَحِمَكُمُ اللهُ- عَلَى الْهَادِي الْبَشِيْرِ، وَالسِّرَاجِ الْمُنِيْرِ، كَمَا أَمَرَكُمْ بِذَلِكَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ؛ فَقَالَ فِي مُحْكَمِ التَّنْـزِيْلِ: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اللّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ اللّهُمَّ انْصُرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِى فَلَسْطِيْنَ وسوريا وَبورما، اللّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِى كُلِّ مَكَانٍ[/arabic-font] Ya Allah, tolonglah kaum muslimin di Palestina, Suriah dan Burma. Ya Allah bantulah seluruh saudara-saudara kami yang tertindas di segala penjuru dunia [arabic-font]اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.[/arabic-font] Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin. Satukanlah barisan dan kalimat mereka di atas kebenaran. Hancurkanlah kekuatan orang-orang yang zalim. Dan karuniakanlah kedamaian serta keamanan untuk semua hamba-Mu. [arabic-font]اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ[/arabic-font] Ya Allah, jagalah negeri kami dan kuatkanlah pemerintah kami serta karuniakanlah hidayah kepada mereka, lalu jadikanlah mereka pembela kebenaran ya Rabbal ‘alamien. [arabic-font]رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.[/arabic-font] @ Pesantren “Tunas Ilmu”, Kedungwuluh Purbalingga, Ahad, 1 Syawal 1438 / 25 Juni 2017 [1] Lihat: Syarh Shahih Muslim karya an-Nawawi (VI/326). [2] Maksud dari kata “mahir” di sini adalah: kemampuan yang bagus seorang hamba dalam menghapal dan membaca dengan baik tanpa terbata-bata. Berkat karunia Allah yang telah memudahkan baginya hal tersebut, sebagaimana Allah karuniakan hal serupa kepada para malaikat. Sebab itulah mereka disejajarkan dengan para malaikat. Lihat: Fath al-Bari karya Ibn Hajar al-‘Asqalani (XIII/636). [3] Baca: Faidh al-Qadîr karya al-Munawiy (IV/535). =============== Artikel: tunasilmu.com FansPage: Fans Page Podok Pesantren Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022


08JulSyafa’at Al-Qur’anJuly 8, 2017Khotbah 'Id Oleh: Abdullah Zaen, Lc., MA [arabic-font]السلام عليكم ورحمة الله وبركاته. إِنَّ الْحَمْدَ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ”. “يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً”. “يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيداً . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً”. أَمَّا بَعْدُ، فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.[/arabic-font] Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar, La ilaha Ilallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd! Kaum muslimin dan muslimat jama’ah Idul Fitri yang kami hormati… Di hari kiamat kelak, Allah subhanahu wa ta’ala menghancurkan seluruh apa yang ada di muka bumi. Gunung-gunung besar, gedung-gedung bertingkat yang menjulang tinggi, serta pohon-pohon rindang, semua musnah tak berbekas sedikitpun. Lalu Allah mengganti bumi ini dengan bumi lain yang berbeda. [arabic-font]”يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَوَاتُ وَبَرَزُوا لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ” [/arabic-font] Artinya: “Pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain, (demikian) pula langit. Saat itu mereka (para makhluk) berkumpul (di padang Mahsyar) untuk menghadap Allah Yang Maha Esa, Mahaperkasa”. QS. Ibrahim (14): 48. Bumi yang baru, dengan keadaan yang berbeda sama sekali. Bumi yang rata serata-ratanya. Tak ada tempat untuk berteduh, bersembunyi apalagi berlari. Di saat itulah, Allah subhanahu wa ta’ala mengumpulkan seluruh makhluk, yang pertama hingga terakhir. Manusia, jin, malaikat dan binatang. Semua berkumpul di sebuah area tanah lapang yang maha luas, yang diistilahkan dengan Padang Mahsyar. Hanya Allah yang mengetahui betapa luasnya tempat tersebut. Lalu, salah satu makhluk terbesar ciptaan Allah, yaitu matahari. Yang saat ini berada di atas kita sekitar 94 juta mil. Allah ‘azza wa jalla perintahkan dia di hari itu untuk datang dan mendekat serta terus mendekat. Sampai jarak yang telah ditentukan. Yaitu hanya satu mil di atas kepala para penghuni padang mahsyar. Maka reaksi yang terjadi, adalah kondisi panas yang maha dahsyat. Hingga para hamba menderita banjir keringat. Bahkan sebagian dari mereka tenggelam dalam keringatnya sendiri. Mereka tidak bisa berlari, bersembunyi atau mencari tempat berteduh. Sebab bumi telah rata dengan tanah dan tidak ada satupun tempat untuk berteduh. Ma’asyiral Muslimin, rahimakumullah… Dalam kondisi yang sangat mengerikan itu, ternyata ada para manusia yang mendapatkan keistimewaan dan perhatian spesial dari Allah ‘azza wa jalla. Di saat kebanyakan mereka tersengat panasnya matahari yang mendidih, justru manusia-manusia istimewa itu mendapatkan naungan awan yang melindungi mereka dari sengatan sang surya. Sehingga mereka merasa nyaman dan tentram di bawah naungan tersebut. Siapakah gerangan golongan yang amat beruntung itu? Ternyata mereka tidak satu jenis. Bahkan mereka terdiri dari berbagai golongan yang memiliki amal salih yang berbeda-beda. Salah satunya adalah ahlul Qur’an. Sayyiduna Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, [arabic-font]”اقْرَءُوا الْقُرْآنَ؛ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ. اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ؛ فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ … تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا”[/arabic-font] “Bacalah al-Qur’an! Sungguh ia akan datang pada hari kiamat memberikan syafa’at kepada orang yang rajin membacanya. Bacalah dua surat yang bersinar terang; al-Baqarah dan Ali Imran! Sungguh keduanya kelak di hari kiamat akan datang bagaikan dua awan yang menaungi … membela orang yang rajin membacanya”. HR. Muslim dari Abu Umamah al-Bahiliy radhiyallahu ‘anhu. Bukan hanya naungan saja yang diberikan kepada ahlul Qur’an, namun juga berbagai karunia spesial lainnya. [arabic-font]عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “يَجِيءُ القُرْآنُ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيَقُولُ: “يَا رَبِّ حَلِّهِ”، فَيُلْبَسُ تَاجَ الكَرَامَةِ، ثُمَّ يَقُولُ: “يَا رَبِّ زِدْهُ”، فَيُلْبَسُ حُلَّةَ الكَرَامَةِ، ثُمَّ يَقُولُ: “يَا رَبِّ ارْضَ عَنْهُ”، فَيَرْضَى عَنْهُ ، فَيُقَالُ لَهُ: “اقْرَأْ وَارْقَ”، وَيُزَادُ بِكُلِّ آيَةٍ حَسَنَةً”.[/arabic-font] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Al-Qur’an akan datang pada hari kiamat seraya berkata, “Wahai Rabbi perhiasilah dia (manusia yang rajin membaca al-Qur’an)!”. Maka dipasanglah di kepalanya mahkota kemuliaan. Al-Qur’an kembali berkata, “Wahai Rabbi, tambahkanlah karunia lain kepadanya!”. Maka dikenakanlah padanya jubah kemuliaan (dari surga). Al-Qur’an masih memohon, “Wahai Rabbi, ridhailah dia!”. Maka Allah pun meridhainya. Lalu dikatakan padanya, “Bacalah dan terus naik (ke derajat yang lebih tinggi di surga)!”. Kemudian ditambahkan pahala atas setiap ayat yang dibacanya”. HR. Tirimidziy dan dinilai hasan oleh beliau dan al-Albaniy. Kaum muslimin dan muslimat yang semoga senantiasa dirahmati Allah… Alhamdulillah, di bulan suci Ramadhan kemarin, animo masyarakat untuk membaca al-Qur’an meningkat drastis. Banyak di antara mereka yang mengkhatamkannya dalam satu bulan. Bahkan tidak sedikit yang khatam berkali-kali. Tentu hal ini merupakan fenomena yang membahagiakan hati orang-orang yang beriman. Apalagi di zaman yang al-Qur’an ini sering diabaikan bahkan dilecehkan. Namun, untuk mendapatkan keberkahan al-Qur’an di dunia dan syafaat al-Qur’an kelak di akhirat, cukupkah hanya dengan membacanya? Untuk mendapatkan jawabannya, maka perlu dikumpulkan dalil-dalil al-Qur’an dan hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam yang membahas tentang masalah ini, berikut keterangan para ulama klasik maupun kontemporer tentangnya. Setelah itu dilakukan, maka bisa disimpulkan bahwa untuk mendapatkan syafaat al-Qur’an, perlu ditempuh sekurang-kurangnya empat langkah berikut ini: Belajar membaca al-Qur’an dengan benar Rajin membacanya. Syukur-syukur bila bisa menghapalkan semampunya. Berusaha untuk memahami kandungannya. Mengamalkan isi al-Qur’an. Para hadirin dan hadirat rahimakumullah.. Amat disayangkan, bahwa di zaman kemajuan ini, ternyata masih banyak kaum muslimin yang buta huruf al-Qur’an. Maka langkah pertama yang harus mereka tempuh, adalah berlatih membaca al-Qur’an dengan benar. Mulai dari mempelajari makhorijul huruf (cara mengucapkan huruf-huruf hijaiyah), hingga memahami ilmu tajwid (aturan membaca al-Qur’an). Tidak perlu malu untuk belajar dari alif ba ta dan tsa, walaupun telah lanjut usia. Apalagi bila masih muda belia. Sungguh, kesulitan yang akan merintangi di jalan mulia tersebut, kelak dihargai oleh Allah ta’ala dengan pahala yang berlipat ganda.[1] Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda, [arabic-font]”الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ”[/arabic-font] “Orang yang mahir[2] membaca al-Qur’an, akan bersama para malaikat mulia nan baik. Adapun orang yang terbata-bata dan kesulitan dalam membacanya; maka dia akan mendapatkan dua pahala”. HR. Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma. Sungguh ironis, apabila penyakit buta huruf al-Qur’an ini juga menjangkiti sebagian akademisi. Memiliki gelar s1, s2, s3 atau bahkan professor dalam bidang sains, akan tetapi nol besar dalam membaca al-Qur’an. Bahkan, surat al-Qur’an yang seharusnya setiap hari dibaca minimal 17 kali, yakni surat al-Fatihah, pun ternyata masih belum benar dalam melafalkannya. [arabic-font]”إِنَّ اللهَ تَعَالَى يُبْغِضُ كُلَّ عَالِمٍ بِالدُّنْيَا جَاهِلٍ بِالْأَخِرَةِ”.[/arabic-font] “Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang pandai dalam urusan dunia, namun jahil dalam urusan akhirat”. HR. Al-Hakim dalam Tarikh beliau sebagaimana diterangkan as-Suyuthiy dalam al-Jami’ ash-Shaghir (I/284 no. 1856). Hadits ini dinilai sahih oleh Syaikh al-Albany dalam Shahih al-Jami’ (I/382 no. 1879). Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil hamd. Ma’asyiral muslimin rahimakumullah… Langkah kedua untuk meraih syafaat al-Qur’an, setelah bisa dan benar dalam membaca al-Qur’an adalah rutin dan rajin untuk membacanya. Bukan hanya di bulan Ramadhan saja, namun juga di sepanjang tahun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berpesan, [arabic-font]”اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِي شَهْرٍ”[/arabic-font] “Khatamkanlah al-Qur’an setiap satu bulan”. HR. Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu. Berdasarkan hadits di atas, sebagian ulama menyimpulkan, bahwa tidak selayaknya bagi seorang muslim untuk melewatkan satu bulan tanpa mengkhatamkan al-Qur’an. Jadi, apa yang dilakukan oleh kebanyakan kaum muslimin yang hanya khatam di bulan Ramadhan, atau bahkan cuma khatam sekali dalam seumur hidup, itu bukanlah potret ideal seorang muslim. Apalagi yang tidak pernah khatam al-Qur’an sekalipun, hingga ajal datang menjemput. Na’udzu billah min dzalik… Jama’ah Idul Fitri yang kami hormati… Langkah ketiga agar memperoleh syafaat al-Qur’an adalah berusaha memahami isi al-Qur’an. Bukankah banyak di antara kita yang pernah membeli barang elektronik? Apa gerangan yang akan kita lakukan bila buku petunjuk penggunaan barang tersebut, ternyata menggunakan bahasa yang tidak kita pahami? Tentu kita akan berusaha keras, dengan berbagai cara, agar bisa memahami buku panduan tersebut. Karena merasa khawatir jika keliru dalam memakainya, akan berakibat rusaknya barang itu. Sadarkah kita, bahwa buku panduan terbesar dan buku pedoman terpenting dalam hidup kita adalah kitab suci al-Qur’an? Tanpanya kita tidak mungkin selamat di dunia maupun akhirat. Maka sungguh amat aneh, jika kita tidak merasa gelisah dan batin kita tidak terganggu, manakala tidak memahami buku panduan termulia tersebut! Allah ta’ala mengingatkan, [arabic-font]”أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا”[/arabic-font] Artinya: “Tidakkah mereka menghayati al-Qur’an, ataukah hati mereka sudah terkunci (rapat)?”. QS. Muhammad (47): 24. Muslim yang bijak, adalah muslim yang menyediakan di rumahnya al-Qur’an dan terjemahannya. Lalu meluangkan waktu setiap hari untuk membaca barang satu atau dua halaman terjemahan al-Qur’an. Sehingga minimal sekali seumur hidup, dia pernah membaca terjemahan al-Qur’an dari awal hingga akhir. Tentu akan lebih baik lagi, bila setelah itu ia berusaha mempelajari tafsir al-Qur’an. Dan sangat dianjurkan, di bawah bimbingan seorang Ulama/Kyai/Ustadz yang berkompeten. Guna menghindari kekeliruan pemahaman. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, wa lillahil hamd. Jama’ah Idul Fitri yang kami hormati… Langkah terakhir dan terpenting untuk meraih syafaat al-Qur’an adalah mengamalkan isinya. Inilah langkah penentu bagi setiap orang yang mendambakan syafaat spesial itu. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, [arabic-font]”الْقُرْآنُ شَافِعٌ مُشَفَّعٌ، ومَاحِلٌ مُصَدَّقٌ. فَمَنْ جَعَلَهُ إِمَامًا قَادَهُ إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَنْ جَعَلَهُ خَلْفَهُ سَاقُهُ إِلَى النَّارِ”.[/arabic-font] “Al-Qur’an adalah pemberi syafaat yang akan dikabulkan permohonan syafaatnya. Dan pembela yang akan diterima pembelaannya. Barang siapa yang memposisikan al-Qur’an di depannya; maka kitab suci ini akan mengantarkannya ke surga. Namun barang siapa yang memposisikan al-Qur’an di belakangnya; niscaya kitab suci ini akan mendorongnya ke neraka”. HR. Al-Baihaqiy dalam Syu’ab al-Iman dan dinilai sahih oleh al-Albaniy. Maksud dari memposisikan al-Qur’an di depan, adalah mengamalkan isinya. Sedangkan memposisikan al-Qur’an di belakang, maksudnya adalah tidak mengamalkan isinya.[3] Maka sungguh amat celaka dan merugi, orang-orang yang tidak pernah mengindahkan petunjuk al-Qur’an dalam kehidupan sehari-harinya. Allah ta’ala mengingatkan, [arabic-font]”وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى (124) قَالَ رَبِّ لِمَ حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنْتُ بَصِيرًا (125) قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنْسَى (126) وَكَذَلِكَ نَجْزِي مَنْ أَسْرَفَ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِآيَاتِ رَبِّهِ وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَشَدُّ وَأَبْقَى (127)“.[/arabic-font] Artinya: “Barang siapa mengabaikan peringatan dari-Ku (al-Qur’an), maka sungguh dia akan menjalani kehidupan yang sempit. Dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Dia bertanya, “Wahai Rabbi, mengapa Engkau kumpulkan aku dalam keadaan buta, padahal dahulu aku dapat melihat?”. Dia (Allah) berfirman, “Demikianlah, dahulu telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, dan kamu mengabaikannya. Maka begitu pula pada hari ini kamu diabaikan. Demikianlah Kami membalas orang yang melampaui batas dan tidak percaya kepada ayat-ayat Tuhannya. Sungguh azab di akhirat itu lebih berat dan lebih kekal”. QS. Thaha (20): 124-127. Di dalam Shahih Bukhari diriwayatkan, bahwa suatu hari setelah shalat Shubuh, Rasulullah shallallahu’alahiwasallam bercerita tentang mimpinya semalam. Beliau diperlihatkan berbagai macam siksaan di neraka, [arabic-font]”فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ عَلَى قَفَاهُ، وَرَجُلٌ قَائِمٌ عَلَى رَأْسِهِ بِفِهْرٍ أَوْ صَخْرَةٍ فَيَشْدَخُ بِهِ رَأْسَهُ، فَإِذَا ضَرَبَهُ تَدَهْدَهَ الْحَجَرُ، فَانْطَلَقَ إِلَيْهِ لِيَأْخُذَهُ، فَلَا يَرْجِعُ إِلَى هَذَا حَتَّى يَلْتَئِمَ رَأْسُهُ وَعَادَ رَأْسُهُ كَمَا هُوَ، فَعَادَ إِلَيْهِ فَضَرَبَهُ. قُلْتُ: “مَنْ هَذَا؟”. قَالَا: “انْطَلِقْ!”. [ثم فسر له ذلك صلى الله عليه وسلم فقال:]: “وَالَّذِي رَأَيْتَهُ يُشْدَخُ رَأْسُهُ فَرَجُلٌ عَلَّمَهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَنَامَ عَنْهُ بِاللَّيْلِ وَلَمْ يَعْمَلْ فِيهِ بِالنَّهَارِ، يُفْعَلُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ”[/arabic-font] “Kemudian kami pun berjalan hingga menjumpai seorang yang terlentang dan di atasnya orang lain membawa batu, lalu batu itu dilemparkan tepat ke kepala orang yang di bawahnya hingga pecah. Lalu batu itupun menggelinding. Si pelempar bergegas mengambil batu tersebut, begitu ia kembali, ternyata kepala orang yang terlentang tadi telah kembali utuh seperti semula. Maka batupun kembali dilemparkan hingga kepalanya pecah. Maka akupun (Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam) bertanya, “Siapakah orang ini?”. “Jalanlah terus” jawab dua malaikat yang mengantarkanku. (Lalu di akhir hadits dua malaikat itu menjelaskan seluruh penampakan yang dilihat Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam). “Orang yang engkau lihat dipecahkan kepalanya, adalah orang yang telah Allah ajarkan padanya al-Qur’an, namun di malam hari dia tidak shalat fardhu. Dan di siang harinya tidak mengamalkan al-Qur’an. Dia terus disiksa demikian hingga datang hari kiamat”. HR. Bukhari dari hadits Samurah bin Jundab radhiyallahu ‘anhu. Itulah akibat pedih tidak mengamalkan isi al-Qur’an. Sebaliknya, beruntunglah para manusia yang menjadikan al-Qur’an sebagai panduannya dalam berakidah, beribadah, berakhlak dan dalam seluruh aspek kehidupannya. Pejabat yang ingin selamat di dunia dan akhirat, ikutilah al-Qur’an. Guru yang ingin digugu dan ditiru, ikutilah al-Qur’an. Orang tua yang ingin dipatuhi putra dan putrinya, ikutilah al-Qur’an. Pebisnis yang ingin dagangannya laris manis, ikutilah al-Qur’an. Petani dan pekebun yang ingin berkah panenannya, ikutilah al-Qur’an. Pendek kata, apapun profesi Anda, bila ingin sukses dan senantiasa mendapatkan bimbingan dari Allah ta’ala, ikutilah al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman, [arabic-font]”إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِينَ الَّذِينَ يَعْمَلُونَ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ أَجْرًا كَبِيرًا “[/arabic-font] Artinya: “Sungguh, al-Qur’an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus. Dan memberi kabar gembira kepada kaum mukminin yang mengerjakan kebajikan, bahwa mereka akan mendapat pahala yang besar”. QS. Al-Isra’ (17): 9. [arabic-font]أَلاَ وَصَلُّوْا وَسَلِّمُوْا -رَحِمَكُمُ اللهُ- عَلَى الْهَادِي الْبَشِيْرِ، وَالسِّرَاجِ الْمُنِيْرِ، كَمَا أَمَرَكُمْ بِذَلِكَ اللَّطِيْفُ الْخَبِيْرُ؛ فَقَالَ فِي مُحْكَمِ التَّنْـزِيْلِ: “إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً”. اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ، اللّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلاَ تَجْعَلْ فِي قُلُوْبِنَا غِلاًّ لِلَّذِيْنَ آمَنُوْا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ اللّهُمَّ انْصُرِ الْمُسْلِمِيْنَ فِى فَلَسْطِيْنَ وسوريا وَبورما، اللّهُمَّ انْصُرْ إِخْوَانَنَا الْمُسْتَضْعَفِيْنَ فِى كُلِّ مَكَانٍ[/arabic-font] Ya Allah, tolonglah kaum muslimin di Palestina, Suriah dan Burma. Ya Allah bantulah seluruh saudara-saudara kami yang tertindas di segala penjuru dunia [arabic-font]اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَوَحِّدِ اللَّهُمَّ صُفُوْفَهُمْ، وَأَجْمِعْ كَلِمَتَهُمْ عَلَى الحَقِّ، وَاكْسِرْ شَوْكَةَ الظَّالِمِينَ، وَاكْتُبِ السَّلاَمَ وَالأَمْنَ لِعِبادِكَ أَجْمَعِينَ.[/arabic-font] Ya Allah, muliakanlah Islam dan kaum muslimin. Satukanlah barisan dan kalimat mereka di atas kebenaran. Hancurkanlah kekuatan orang-orang yang zalim. Dan karuniakanlah kedamaian serta keamanan untuk semua hamba-Mu. [arabic-font]اللَّهُمَّ رَبَّنَا احْفَظْ أَوْطَانَنَا وَأَعِزَّ سُلْطَانَنَا وَأَيِّدْهُ بِالْحَقِّ وَأَيِّدْ بِهِ الْحَقَّ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ[/arabic-font] Ya Allah, jagalah negeri kami dan kuatkanlah pemerintah kami serta karuniakanlah hidayah kepada mereka, lalu jadikanlah mereka pembela kebenaran ya Rabbal ‘alamien. [arabic-font]رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.[/arabic-font] @ Pesantren “Tunas Ilmu”, Kedungwuluh Purbalingga, Ahad, 1 Syawal 1438 / 25 Juni 2017 [1] Lihat: Syarh Shahih Muslim karya an-Nawawi (VI/326). [2] Maksud dari kata “mahir” di sini adalah: kemampuan yang bagus seorang hamba dalam menghapal dan membaca dengan baik tanpa terbata-bata. Berkat karunia Allah yang telah memudahkan baginya hal tersebut, sebagaimana Allah karuniakan hal serupa kepada para malaikat. Sebab itulah mereka disejajarkan dengan para malaikat. Lihat: Fath al-Bari karya Ibn Hajar al-‘Asqalani (XIII/636). [3] Baca: Faidh al-Qadîr karya al-Munawiy (IV/535). =============== Artikel: tunasilmu.com FansPage: Fans Page Podok Pesantren Tunas Ilmu PrevNext Leave a Reply Cancel Reply Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Data TerbaruSerial Fiqih Pendidikan Anak No 167 – MEMBAWA ANAK KECIL KE MASJIDJuly 25, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 89: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-8July 18, 2022Pelaksanaan pemotongan hewan qurban pondok pesantren Tunas Ilmu 1443 HJuly 16, 2022Pelaksanaan Sholat Idul Adha Dan Kurban 1443 HJuly 14, 2022Serial Fiqih Doa dan Dzikir No 88: DZIKIR DAN DOA SEBELUM TIDUR Bagian-7July 14, 2022

Penjelasan Hadits Adab & Akhlaq Bulughul Maram: (7) Adab-Adab Bermajelis

Hadits 5 : Adab-Adab Bermajelisوَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “لاَ يُقِيْمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيْهِ، وَلَكِنْ تَفَسَّحُوْا وَتَوَسَّعُوْا.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.Dari Ibnu ‘Umar radhiyallāhu Ta’ālā ‘anhumā beliau berkata: Rasūlullāh  bersabda: “Janganlah seseorang memberdirikan saudaranya dari tempat duduknya kemudian dia gantikan posisi tempat duduk saudaranya tersebut, akan tetapi hendaknya mereka melapangkan dan merenggangkan.” (Muttafaqun ‘alaih)Al-Hāfizh Ibnu Hajar berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Imām Bukhāri dan Imām Muslim.”Hadits ini kembali menjelaskan kepada kita tentang agungnya Islam. Bahwasanya Islam mengajarkan berbagai macam adab, sampai kepada adab terhadap perkara-perkara yang dianggap sepele, seperti adab bermajelis yang ternyata diatur dalam Islam.Dalam hadits ini diajarkan dua adab kepada kita, yaitu sebagai berikut.Adab pertama, yaitu adab yang berkaitan dengan orang yang datang terlambat di majelis.Berdasarkan hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa orang  yang datang terlambat hadir di suatu majelis hendaknya duduk di tempat yang ia dapatkan/tempat yang masih kosong dan dia harus rela mendapatkan tempat yang bagaimana pun keadaannya karena dia memang datang terlambat.Jika seseorang datang terlambat, maka tempat duduk yang ia peroleh itulah yang harus ia terima. Tidak boleh baginya memaksakan diri untuk mendapatkan tempat yang  baik dengan melewati orang-orang yang terlebih dahulu datang atau dengan cara menyuruh orang lain berpindah dari tempat duduknya untuk ditempati.Hal seperti itu dilarang di dalam Islam karena menunjukkan keangkuhan dan egoisme. Islam melarang sikap angkuh dan egois, Islam mengajarkan sikap tawādhū’ serta menghormati orang lain. Karena itu, kalau kita datang terlambat dan saudara-saudara kita telah lebih dahulu datang, maka kita tidak berhak untuk memintanya berpindah dari tempat yang ia tempati untuk kemudian kita tempati atau melangkahi mereka agar kita mendapatkan tempat yang sesuai dengan keinginan kita.Karena itu, perbuatan seperti di atas sangat dicela di dalam islam meskipun dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kedudukan, kehormatan, dan kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Maka, bukanlah hal yang sopan dan beradab apabila seseorang -meskipun memiliki kedudukan, kehormatan, dan kekayaan- terlambat menghadiri shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat Ied, atau menghadiri majelis lain kemudian mereka memaksakan diri untuk mendapatkan tempat terbaik dengan cara melompati pundak-pundak orang yang lebih dahulu hadir atau menyuruh mereka bergeser untuk diambil tempatnya. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap adab mulia yang diajarkan Islam dan bentuk jauhnya seseorang dari sikap  tawaddu’.Adab kedua, berkaitan dengan orang-orang yang sudah terlanjur lebih dahulu duduk.Berbeda dengan adab pertama yang harus dipegang oleh orang yang terlambat hadir dalam majelis, adab yang kedua ini hendaknya dipegang oleh mereka yang sudah terlebih dahulu hadir di majelis dan telah mengambil tempat duduk. Adab bagi mereka yang telah hadir terlebih dahulu berbeda dengan yang datang terlambat dan hal ini merupakan bentuk keseimbangan di dalam Islam sekaligus bentuk kemudahan bagi setiap yang hadir di majelis.Kalau bagi yang terlambat hadir di majelis dilarang untuk melompati pundak-pundak dan menyuruh pindah orang yang telah hadir terlebih dahulu  di majelis, sebaliknya bagi orang yang telah hadir terlebih dahulu di majelis dianjurkan untuk melapangkan majelis bagi mereka yang baru datang. Hal ini sesuai dengan firman Allāh dalam Al-Qurān. Allah berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, jika dikatakan kepada kalian lapangkanlah/renggangkanlah majelis kalian, maka renggangkanlah/lapangkanlah majelis kalian, niscaya Allāh akan beri kelapangan pada kalian.” (QS. Al-Mujādilah: 11)Dari ayat ini dapat dipahami bahwa jika orang-orang yang telah hadir di suatu majelis melihat saudaranya datang terlambat ke majelis, hendaknya ia segera melapangkan dan memberikan tempat kepadanya agar ia bisa duduk di dalam majelis tersebut bersama-sama dengan saudara-saudaranya yang lain yang telah lebih dahulu hadir di majelis tersebut.Berdasarkan ayat ini pula diperintahkan kepada orang yang lebih dahulu hadir di suatu majelis, jika dikatakan kepadanya, “Yā ikhwān, tafassahū, tolong berikan saya tempat, tolong berikan saya tempat,” maka hendaklah ia memperhatikan permintaan saudaranya tersebut dan memenuhinya sebagaimana perintah Allāh tadi,إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ“Jika dikatakan kepada kalian lapangkanlah/renggangkanlah maka lakukanlah, maka niscaya Allāh akan berikan kelapangan pada kalian.”Orang-orang yang terlebih dahulu hadir di suatu majelis, hendaknya berusaha memberikan tempat kepada saudaranya. Hal ini menunjukkan sikap saling cinta kasih di antara sesama muslim. Orang yang hadir terlebih dahulu di majelis ingin agar saudaranya juga dapat menghadiri majelis dan mendapatkan kebaikan sebagaimana ia juga ingin mendapatkan kebaikan dari majelis itu untuk dirinya sendiri. Dia juga tidak ingin menyakiti hati saudaranya dengan mempersulitnya menghadiri majelis. Karena itu dia memberikan kesempatan kepada saudaranya untuk ikut dalam majelis tersebut dengan melapangkan tempat untuknya. Demikianlah indahnya akhlak dan adab dalam bermajelis yang dituntunkan oleh Islam.Para ulama menyebutkan bahwa majelis yang dimaksud dalam hadits ini adalah majelis umum yang berkaitan dengan kebaikan. Dengan demikian termasuk di dalamnya adalah majelis dzikir, majelis ilmu, majelis pengajian, majelis shalat Jum’at, dan sejenisnya. Bahkan Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini berlaku umum termasuk tidak boleh mengambil posisi shaf orang lain. Jika di shaf pertama ada anak kecil, lalu ada orang dewasa yang terlambat datang maka tidak boleh bagi orang dewasa tersebut menyuruh anak kecil tersebut mundur untuk menggantikan posisinya. (Syarah Riyad as-Shalihin 4/350)Mungkin timbul suatu pertanyaan, bagaimana jika ada seorang ustadz atau orang yang dihormati hadir terlambat dalam majelis, kemudian muridnya atau orang-orang yang telah hadir merasa tidak enak dengan ustadz atau orang terhormat tersebut, kemudian ia berdiri dan mempersilakan ustadz atau orang terhormat tadi untuk duduk di tempatnya. Apakah yang harus dilakukan oleh si ustadz atau orang yang dihormati tersebut? Bolehkah ia duduk menggantikan tempat muridnya tersebut?Maka jawabannya adalah, Min bābil warā (kalau kita warā), maka hendaknya ia tidak mengambil tempat duduk yang ditawarkan tersebut meskipun ia tahu bahwa hal itu dilakukan oleh murid tersebut semata-mata untuk menghormatinya. Hal ini adalah sebagaimana yang pernah dilakukan oleh shahābat Ibnu ‘Umar .وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا قَامَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ لَمْ يَجْلِسْ فِيْهِ“Ibnu Umar jika ada seseorang yang berdiri mempersilahkan tempat duduknya kepada beliau maka beliau tidak duduk di tempat tersebut” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod No. 1153)Ibnu ‘Umar  jika datang terlambat di majelis, maka orang-orang berdiri dan meminta beliau agar duduk di posisi mereka karena rasa hormat mereka terhadap Ibnu ‘Umar .  Meskipun demikian, Ibnu ‘Umar tidak mau mengambil tempat duduk mereka. Hal ini disebabkan oleh sikap wara’ beliau. Beliau tidak ingin mengambil hak orang lain meskipun orang lain itu merelakannya karena menghormati beliau.Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Semua ini dilakukan oleh Ibnu Umar karena wara’ beliau. Beliau khawatir orang lain tersebut melakukannya karena malu atau karena tidak enak. Dan telah diketahui bersama bahwasanya jika ada seseorang yang memberikan hadiah kepadamu atau memberikan sesuatu kepadamu karena malu atau tidak enak maka janganlah engkau menerimanya, karena orang ini hukumnya seperti orang yang mukroh (yang terpaksa). Oleh karenanya para ulama rahimahumullah berkata haram bagimu menerima hadiah jika engkau mengetahui bahwasanya ia memberikan hadiah kepadamu karena malu atau tidak enak. Termasuk dalam hal ini, jika engkau melewati rumah seseorang dan penghuni rumahnya ada lalu ia berkata, “Silahkan mampir” dan engkau mengetahui bahwa ia mengatakan demikian karena malu dan tidak enak, maka janganlah engkau mampir di rumahnya, karena hukum penghuni rumah tersebut seperti orang yang mukroh/terpaksa” (Syarah Riyad as-Shalihin 4/350-351)Demikianlah adab yang seharusnya kita terlambat datang di suatu majelis kemudian ada orang yang berdiri mempersilahkan kita mengambil posisinya, kita menolak karena kita tidak ingin mengambil hak orang lain.  Namun jika kita khawatir hal itu akan menyinggung perasaan orang yang menawarkan tempatnya tersebut atau kita ingin menyenangkan hatinya, maka tidak mengapa jika kita mengambil tempat duduk yang ia tawarkan kepada kita. Sedangkan jika orang tersebut menawarkan tempatnya kepada kita hanya sekedar karena ia merasa malu, maka tidak boleh kita mengambil haknya.Jakarta, 14-10-1438 H / 08-07-2017 Abu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com

Penjelasan Hadits Adab & Akhlaq Bulughul Maram: (7) Adab-Adab Bermajelis

Hadits 5 : Adab-Adab Bermajelisوَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “لاَ يُقِيْمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيْهِ، وَلَكِنْ تَفَسَّحُوْا وَتَوَسَّعُوْا.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.Dari Ibnu ‘Umar radhiyallāhu Ta’ālā ‘anhumā beliau berkata: Rasūlullāh  bersabda: “Janganlah seseorang memberdirikan saudaranya dari tempat duduknya kemudian dia gantikan posisi tempat duduk saudaranya tersebut, akan tetapi hendaknya mereka melapangkan dan merenggangkan.” (Muttafaqun ‘alaih)Al-Hāfizh Ibnu Hajar berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Imām Bukhāri dan Imām Muslim.”Hadits ini kembali menjelaskan kepada kita tentang agungnya Islam. Bahwasanya Islam mengajarkan berbagai macam adab, sampai kepada adab terhadap perkara-perkara yang dianggap sepele, seperti adab bermajelis yang ternyata diatur dalam Islam.Dalam hadits ini diajarkan dua adab kepada kita, yaitu sebagai berikut.Adab pertama, yaitu adab yang berkaitan dengan orang yang datang terlambat di majelis.Berdasarkan hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa orang  yang datang terlambat hadir di suatu majelis hendaknya duduk di tempat yang ia dapatkan/tempat yang masih kosong dan dia harus rela mendapatkan tempat yang bagaimana pun keadaannya karena dia memang datang terlambat.Jika seseorang datang terlambat, maka tempat duduk yang ia peroleh itulah yang harus ia terima. Tidak boleh baginya memaksakan diri untuk mendapatkan tempat yang  baik dengan melewati orang-orang yang terlebih dahulu datang atau dengan cara menyuruh orang lain berpindah dari tempat duduknya untuk ditempati.Hal seperti itu dilarang di dalam Islam karena menunjukkan keangkuhan dan egoisme. Islam melarang sikap angkuh dan egois, Islam mengajarkan sikap tawādhū’ serta menghormati orang lain. Karena itu, kalau kita datang terlambat dan saudara-saudara kita telah lebih dahulu datang, maka kita tidak berhak untuk memintanya berpindah dari tempat yang ia tempati untuk kemudian kita tempati atau melangkahi mereka agar kita mendapatkan tempat yang sesuai dengan keinginan kita.Karena itu, perbuatan seperti di atas sangat dicela di dalam islam meskipun dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kedudukan, kehormatan, dan kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Maka, bukanlah hal yang sopan dan beradab apabila seseorang -meskipun memiliki kedudukan, kehormatan, dan kekayaan- terlambat menghadiri shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat Ied, atau menghadiri majelis lain kemudian mereka memaksakan diri untuk mendapatkan tempat terbaik dengan cara melompati pundak-pundak orang yang lebih dahulu hadir atau menyuruh mereka bergeser untuk diambil tempatnya. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap adab mulia yang diajarkan Islam dan bentuk jauhnya seseorang dari sikap  tawaddu’.Adab kedua, berkaitan dengan orang-orang yang sudah terlanjur lebih dahulu duduk.Berbeda dengan adab pertama yang harus dipegang oleh orang yang terlambat hadir dalam majelis, adab yang kedua ini hendaknya dipegang oleh mereka yang sudah terlebih dahulu hadir di majelis dan telah mengambil tempat duduk. Adab bagi mereka yang telah hadir terlebih dahulu berbeda dengan yang datang terlambat dan hal ini merupakan bentuk keseimbangan di dalam Islam sekaligus bentuk kemudahan bagi setiap yang hadir di majelis.Kalau bagi yang terlambat hadir di majelis dilarang untuk melompati pundak-pundak dan menyuruh pindah orang yang telah hadir terlebih dahulu  di majelis, sebaliknya bagi orang yang telah hadir terlebih dahulu di majelis dianjurkan untuk melapangkan majelis bagi mereka yang baru datang. Hal ini sesuai dengan firman Allāh dalam Al-Qurān. Allah berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, jika dikatakan kepada kalian lapangkanlah/renggangkanlah majelis kalian, maka renggangkanlah/lapangkanlah majelis kalian, niscaya Allāh akan beri kelapangan pada kalian.” (QS. Al-Mujādilah: 11)Dari ayat ini dapat dipahami bahwa jika orang-orang yang telah hadir di suatu majelis melihat saudaranya datang terlambat ke majelis, hendaknya ia segera melapangkan dan memberikan tempat kepadanya agar ia bisa duduk di dalam majelis tersebut bersama-sama dengan saudara-saudaranya yang lain yang telah lebih dahulu hadir di majelis tersebut.Berdasarkan ayat ini pula diperintahkan kepada orang yang lebih dahulu hadir di suatu majelis, jika dikatakan kepadanya, “Yā ikhwān, tafassahū, tolong berikan saya tempat, tolong berikan saya tempat,” maka hendaklah ia memperhatikan permintaan saudaranya tersebut dan memenuhinya sebagaimana perintah Allāh tadi,إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ“Jika dikatakan kepada kalian lapangkanlah/renggangkanlah maka lakukanlah, maka niscaya Allāh akan berikan kelapangan pada kalian.”Orang-orang yang terlebih dahulu hadir di suatu majelis, hendaknya berusaha memberikan tempat kepada saudaranya. Hal ini menunjukkan sikap saling cinta kasih di antara sesama muslim. Orang yang hadir terlebih dahulu di majelis ingin agar saudaranya juga dapat menghadiri majelis dan mendapatkan kebaikan sebagaimana ia juga ingin mendapatkan kebaikan dari majelis itu untuk dirinya sendiri. Dia juga tidak ingin menyakiti hati saudaranya dengan mempersulitnya menghadiri majelis. Karena itu dia memberikan kesempatan kepada saudaranya untuk ikut dalam majelis tersebut dengan melapangkan tempat untuknya. Demikianlah indahnya akhlak dan adab dalam bermajelis yang dituntunkan oleh Islam.Para ulama menyebutkan bahwa majelis yang dimaksud dalam hadits ini adalah majelis umum yang berkaitan dengan kebaikan. Dengan demikian termasuk di dalamnya adalah majelis dzikir, majelis ilmu, majelis pengajian, majelis shalat Jum’at, dan sejenisnya. Bahkan Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini berlaku umum termasuk tidak boleh mengambil posisi shaf orang lain. Jika di shaf pertama ada anak kecil, lalu ada orang dewasa yang terlambat datang maka tidak boleh bagi orang dewasa tersebut menyuruh anak kecil tersebut mundur untuk menggantikan posisinya. (Syarah Riyad as-Shalihin 4/350)Mungkin timbul suatu pertanyaan, bagaimana jika ada seorang ustadz atau orang yang dihormati hadir terlambat dalam majelis, kemudian muridnya atau orang-orang yang telah hadir merasa tidak enak dengan ustadz atau orang terhormat tersebut, kemudian ia berdiri dan mempersilakan ustadz atau orang terhormat tadi untuk duduk di tempatnya. Apakah yang harus dilakukan oleh si ustadz atau orang yang dihormati tersebut? Bolehkah ia duduk menggantikan tempat muridnya tersebut?Maka jawabannya adalah, Min bābil warā (kalau kita warā), maka hendaknya ia tidak mengambil tempat duduk yang ditawarkan tersebut meskipun ia tahu bahwa hal itu dilakukan oleh murid tersebut semata-mata untuk menghormatinya. Hal ini adalah sebagaimana yang pernah dilakukan oleh shahābat Ibnu ‘Umar .وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا قَامَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ لَمْ يَجْلِسْ فِيْهِ“Ibnu Umar jika ada seseorang yang berdiri mempersilahkan tempat duduknya kepada beliau maka beliau tidak duduk di tempat tersebut” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod No. 1153)Ibnu ‘Umar  jika datang terlambat di majelis, maka orang-orang berdiri dan meminta beliau agar duduk di posisi mereka karena rasa hormat mereka terhadap Ibnu ‘Umar .  Meskipun demikian, Ibnu ‘Umar tidak mau mengambil tempat duduk mereka. Hal ini disebabkan oleh sikap wara’ beliau. Beliau tidak ingin mengambil hak orang lain meskipun orang lain itu merelakannya karena menghormati beliau.Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Semua ini dilakukan oleh Ibnu Umar karena wara’ beliau. Beliau khawatir orang lain tersebut melakukannya karena malu atau karena tidak enak. Dan telah diketahui bersama bahwasanya jika ada seseorang yang memberikan hadiah kepadamu atau memberikan sesuatu kepadamu karena malu atau tidak enak maka janganlah engkau menerimanya, karena orang ini hukumnya seperti orang yang mukroh (yang terpaksa). Oleh karenanya para ulama rahimahumullah berkata haram bagimu menerima hadiah jika engkau mengetahui bahwasanya ia memberikan hadiah kepadamu karena malu atau tidak enak. Termasuk dalam hal ini, jika engkau melewati rumah seseorang dan penghuni rumahnya ada lalu ia berkata, “Silahkan mampir” dan engkau mengetahui bahwa ia mengatakan demikian karena malu dan tidak enak, maka janganlah engkau mampir di rumahnya, karena hukum penghuni rumah tersebut seperti orang yang mukroh/terpaksa” (Syarah Riyad as-Shalihin 4/350-351)Demikianlah adab yang seharusnya kita terlambat datang di suatu majelis kemudian ada orang yang berdiri mempersilahkan kita mengambil posisinya, kita menolak karena kita tidak ingin mengambil hak orang lain.  Namun jika kita khawatir hal itu akan menyinggung perasaan orang yang menawarkan tempatnya tersebut atau kita ingin menyenangkan hatinya, maka tidak mengapa jika kita mengambil tempat duduk yang ia tawarkan kepada kita. Sedangkan jika orang tersebut menawarkan tempatnya kepada kita hanya sekedar karena ia merasa malu, maka tidak boleh kita mengambil haknya.Jakarta, 14-10-1438 H / 08-07-2017 Abu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com
Hadits 5 : Adab-Adab Bermajelisوَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “لاَ يُقِيْمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيْهِ، وَلَكِنْ تَفَسَّحُوْا وَتَوَسَّعُوْا.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.Dari Ibnu ‘Umar radhiyallāhu Ta’ālā ‘anhumā beliau berkata: Rasūlullāh  bersabda: “Janganlah seseorang memberdirikan saudaranya dari tempat duduknya kemudian dia gantikan posisi tempat duduk saudaranya tersebut, akan tetapi hendaknya mereka melapangkan dan merenggangkan.” (Muttafaqun ‘alaih)Al-Hāfizh Ibnu Hajar berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Imām Bukhāri dan Imām Muslim.”Hadits ini kembali menjelaskan kepada kita tentang agungnya Islam. Bahwasanya Islam mengajarkan berbagai macam adab, sampai kepada adab terhadap perkara-perkara yang dianggap sepele, seperti adab bermajelis yang ternyata diatur dalam Islam.Dalam hadits ini diajarkan dua adab kepada kita, yaitu sebagai berikut.Adab pertama, yaitu adab yang berkaitan dengan orang yang datang terlambat di majelis.Berdasarkan hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa orang  yang datang terlambat hadir di suatu majelis hendaknya duduk di tempat yang ia dapatkan/tempat yang masih kosong dan dia harus rela mendapatkan tempat yang bagaimana pun keadaannya karena dia memang datang terlambat.Jika seseorang datang terlambat, maka tempat duduk yang ia peroleh itulah yang harus ia terima. Tidak boleh baginya memaksakan diri untuk mendapatkan tempat yang  baik dengan melewati orang-orang yang terlebih dahulu datang atau dengan cara menyuruh orang lain berpindah dari tempat duduknya untuk ditempati.Hal seperti itu dilarang di dalam Islam karena menunjukkan keangkuhan dan egoisme. Islam melarang sikap angkuh dan egois, Islam mengajarkan sikap tawādhū’ serta menghormati orang lain. Karena itu, kalau kita datang terlambat dan saudara-saudara kita telah lebih dahulu datang, maka kita tidak berhak untuk memintanya berpindah dari tempat yang ia tempati untuk kemudian kita tempati atau melangkahi mereka agar kita mendapatkan tempat yang sesuai dengan keinginan kita.Karena itu, perbuatan seperti di atas sangat dicela di dalam islam meskipun dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kedudukan, kehormatan, dan kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Maka, bukanlah hal yang sopan dan beradab apabila seseorang -meskipun memiliki kedudukan, kehormatan, dan kekayaan- terlambat menghadiri shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat Ied, atau menghadiri majelis lain kemudian mereka memaksakan diri untuk mendapatkan tempat terbaik dengan cara melompati pundak-pundak orang yang lebih dahulu hadir atau menyuruh mereka bergeser untuk diambil tempatnya. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap adab mulia yang diajarkan Islam dan bentuk jauhnya seseorang dari sikap  tawaddu’.Adab kedua, berkaitan dengan orang-orang yang sudah terlanjur lebih dahulu duduk.Berbeda dengan adab pertama yang harus dipegang oleh orang yang terlambat hadir dalam majelis, adab yang kedua ini hendaknya dipegang oleh mereka yang sudah terlebih dahulu hadir di majelis dan telah mengambil tempat duduk. Adab bagi mereka yang telah hadir terlebih dahulu berbeda dengan yang datang terlambat dan hal ini merupakan bentuk keseimbangan di dalam Islam sekaligus bentuk kemudahan bagi setiap yang hadir di majelis.Kalau bagi yang terlambat hadir di majelis dilarang untuk melompati pundak-pundak dan menyuruh pindah orang yang telah hadir terlebih dahulu  di majelis, sebaliknya bagi orang yang telah hadir terlebih dahulu di majelis dianjurkan untuk melapangkan majelis bagi mereka yang baru datang. Hal ini sesuai dengan firman Allāh dalam Al-Qurān. Allah berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, jika dikatakan kepada kalian lapangkanlah/renggangkanlah majelis kalian, maka renggangkanlah/lapangkanlah majelis kalian, niscaya Allāh akan beri kelapangan pada kalian.” (QS. Al-Mujādilah: 11)Dari ayat ini dapat dipahami bahwa jika orang-orang yang telah hadir di suatu majelis melihat saudaranya datang terlambat ke majelis, hendaknya ia segera melapangkan dan memberikan tempat kepadanya agar ia bisa duduk di dalam majelis tersebut bersama-sama dengan saudara-saudaranya yang lain yang telah lebih dahulu hadir di majelis tersebut.Berdasarkan ayat ini pula diperintahkan kepada orang yang lebih dahulu hadir di suatu majelis, jika dikatakan kepadanya, “Yā ikhwān, tafassahū, tolong berikan saya tempat, tolong berikan saya tempat,” maka hendaklah ia memperhatikan permintaan saudaranya tersebut dan memenuhinya sebagaimana perintah Allāh tadi,إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ“Jika dikatakan kepada kalian lapangkanlah/renggangkanlah maka lakukanlah, maka niscaya Allāh akan berikan kelapangan pada kalian.”Orang-orang yang terlebih dahulu hadir di suatu majelis, hendaknya berusaha memberikan tempat kepada saudaranya. Hal ini menunjukkan sikap saling cinta kasih di antara sesama muslim. Orang yang hadir terlebih dahulu di majelis ingin agar saudaranya juga dapat menghadiri majelis dan mendapatkan kebaikan sebagaimana ia juga ingin mendapatkan kebaikan dari majelis itu untuk dirinya sendiri. Dia juga tidak ingin menyakiti hati saudaranya dengan mempersulitnya menghadiri majelis. Karena itu dia memberikan kesempatan kepada saudaranya untuk ikut dalam majelis tersebut dengan melapangkan tempat untuknya. Demikianlah indahnya akhlak dan adab dalam bermajelis yang dituntunkan oleh Islam.Para ulama menyebutkan bahwa majelis yang dimaksud dalam hadits ini adalah majelis umum yang berkaitan dengan kebaikan. Dengan demikian termasuk di dalamnya adalah majelis dzikir, majelis ilmu, majelis pengajian, majelis shalat Jum’at, dan sejenisnya. Bahkan Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini berlaku umum termasuk tidak boleh mengambil posisi shaf orang lain. Jika di shaf pertama ada anak kecil, lalu ada orang dewasa yang terlambat datang maka tidak boleh bagi orang dewasa tersebut menyuruh anak kecil tersebut mundur untuk menggantikan posisinya. (Syarah Riyad as-Shalihin 4/350)Mungkin timbul suatu pertanyaan, bagaimana jika ada seorang ustadz atau orang yang dihormati hadir terlambat dalam majelis, kemudian muridnya atau orang-orang yang telah hadir merasa tidak enak dengan ustadz atau orang terhormat tersebut, kemudian ia berdiri dan mempersilakan ustadz atau orang terhormat tadi untuk duduk di tempatnya. Apakah yang harus dilakukan oleh si ustadz atau orang yang dihormati tersebut? Bolehkah ia duduk menggantikan tempat muridnya tersebut?Maka jawabannya adalah, Min bābil warā (kalau kita warā), maka hendaknya ia tidak mengambil tempat duduk yang ditawarkan tersebut meskipun ia tahu bahwa hal itu dilakukan oleh murid tersebut semata-mata untuk menghormatinya. Hal ini adalah sebagaimana yang pernah dilakukan oleh shahābat Ibnu ‘Umar .وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا قَامَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ لَمْ يَجْلِسْ فِيْهِ“Ibnu Umar jika ada seseorang yang berdiri mempersilahkan tempat duduknya kepada beliau maka beliau tidak duduk di tempat tersebut” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod No. 1153)Ibnu ‘Umar  jika datang terlambat di majelis, maka orang-orang berdiri dan meminta beliau agar duduk di posisi mereka karena rasa hormat mereka terhadap Ibnu ‘Umar .  Meskipun demikian, Ibnu ‘Umar tidak mau mengambil tempat duduk mereka. Hal ini disebabkan oleh sikap wara’ beliau. Beliau tidak ingin mengambil hak orang lain meskipun orang lain itu merelakannya karena menghormati beliau.Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Semua ini dilakukan oleh Ibnu Umar karena wara’ beliau. Beliau khawatir orang lain tersebut melakukannya karena malu atau karena tidak enak. Dan telah diketahui bersama bahwasanya jika ada seseorang yang memberikan hadiah kepadamu atau memberikan sesuatu kepadamu karena malu atau tidak enak maka janganlah engkau menerimanya, karena orang ini hukumnya seperti orang yang mukroh (yang terpaksa). Oleh karenanya para ulama rahimahumullah berkata haram bagimu menerima hadiah jika engkau mengetahui bahwasanya ia memberikan hadiah kepadamu karena malu atau tidak enak. Termasuk dalam hal ini, jika engkau melewati rumah seseorang dan penghuni rumahnya ada lalu ia berkata, “Silahkan mampir” dan engkau mengetahui bahwa ia mengatakan demikian karena malu dan tidak enak, maka janganlah engkau mampir di rumahnya, karena hukum penghuni rumah tersebut seperti orang yang mukroh/terpaksa” (Syarah Riyad as-Shalihin 4/350-351)Demikianlah adab yang seharusnya kita terlambat datang di suatu majelis kemudian ada orang yang berdiri mempersilahkan kita mengambil posisinya, kita menolak karena kita tidak ingin mengambil hak orang lain.  Namun jika kita khawatir hal itu akan menyinggung perasaan orang yang menawarkan tempatnya tersebut atau kita ingin menyenangkan hatinya, maka tidak mengapa jika kita mengambil tempat duduk yang ia tawarkan kepada kita. Sedangkan jika orang tersebut menawarkan tempatnya kepada kita hanya sekedar karena ia merasa malu, maka tidak boleh kita mengambil haknya.Jakarta, 14-10-1438 H / 08-07-2017 Abu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com


Hadits 5 : Adab-Adab Bermajelisوَعَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “لاَ يُقِيْمُ الرَّجُلُ الرَّجُلَ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيْهِ، وَلَكِنْ تَفَسَّحُوْا وَتَوَسَّعُوْا.” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.Dari Ibnu ‘Umar radhiyallāhu Ta’ālā ‘anhumā beliau berkata: Rasūlullāh  bersabda: “Janganlah seseorang memberdirikan saudaranya dari tempat duduknya kemudian dia gantikan posisi tempat duduk saudaranya tersebut, akan tetapi hendaknya mereka melapangkan dan merenggangkan.” (Muttafaqun ‘alaih)Al-Hāfizh Ibnu Hajar berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Imām Bukhāri dan Imām Muslim.”Hadits ini kembali menjelaskan kepada kita tentang agungnya Islam. Bahwasanya Islam mengajarkan berbagai macam adab, sampai kepada adab terhadap perkara-perkara yang dianggap sepele, seperti adab bermajelis yang ternyata diatur dalam Islam.Dalam hadits ini diajarkan dua adab kepada kita, yaitu sebagai berikut.Adab pertama, yaitu adab yang berkaitan dengan orang yang datang terlambat di majelis.Berdasarkan hadits ini dapat diambil pelajaran bahwa orang  yang datang terlambat hadir di suatu majelis hendaknya duduk di tempat yang ia dapatkan/tempat yang masih kosong dan dia harus rela mendapatkan tempat yang bagaimana pun keadaannya karena dia memang datang terlambat.Jika seseorang datang terlambat, maka tempat duduk yang ia peroleh itulah yang harus ia terima. Tidak boleh baginya memaksakan diri untuk mendapatkan tempat yang  baik dengan melewati orang-orang yang terlebih dahulu datang atau dengan cara menyuruh orang lain berpindah dari tempat duduknya untuk ditempati.Hal seperti itu dilarang di dalam Islam karena menunjukkan keangkuhan dan egoisme. Islam melarang sikap angkuh dan egois, Islam mengajarkan sikap tawādhū’ serta menghormati orang lain. Karena itu, kalau kita datang terlambat dan saudara-saudara kita telah lebih dahulu datang, maka kita tidak berhak untuk memintanya berpindah dari tempat yang ia tempati untuk kemudian kita tempati atau melangkahi mereka agar kita mendapatkan tempat yang sesuai dengan keinginan kita.Karena itu, perbuatan seperti di atas sangat dicela di dalam islam meskipun dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kedudukan, kehormatan, dan kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Maka, bukanlah hal yang sopan dan beradab apabila seseorang -meskipun memiliki kedudukan, kehormatan, dan kekayaan- terlambat menghadiri shalat lima waktu, shalat Jumat, shalat Ied, atau menghadiri majelis lain kemudian mereka memaksakan diri untuk mendapatkan tempat terbaik dengan cara melompati pundak-pundak orang yang lebih dahulu hadir atau menyuruh mereka bergeser untuk diambil tempatnya. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap adab mulia yang diajarkan Islam dan bentuk jauhnya seseorang dari sikap  tawaddu’.Adab kedua, berkaitan dengan orang-orang yang sudah terlanjur lebih dahulu duduk.Berbeda dengan adab pertama yang harus dipegang oleh orang yang terlambat hadir dalam majelis, adab yang kedua ini hendaknya dipegang oleh mereka yang sudah terlebih dahulu hadir di majelis dan telah mengambil tempat duduk. Adab bagi mereka yang telah hadir terlebih dahulu berbeda dengan yang datang terlambat dan hal ini merupakan bentuk keseimbangan di dalam Islam sekaligus bentuk kemudahan bagi setiap yang hadir di majelis.Kalau bagi yang terlambat hadir di majelis dilarang untuk melompati pundak-pundak dan menyuruh pindah orang yang telah hadir terlebih dahulu  di majelis, sebaliknya bagi orang yang telah hadir terlebih dahulu di majelis dianjurkan untuk melapangkan majelis bagi mereka yang baru datang. Hal ini sesuai dengan firman Allāh dalam Al-Qurān. Allah berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ“Wahai orang-orang yang beriman, jika dikatakan kepada kalian lapangkanlah/renggangkanlah majelis kalian, maka renggangkanlah/lapangkanlah majelis kalian, niscaya Allāh akan beri kelapangan pada kalian.” (QS. Al-Mujādilah: 11)Dari ayat ini dapat dipahami bahwa jika orang-orang yang telah hadir di suatu majelis melihat saudaranya datang terlambat ke majelis, hendaknya ia segera melapangkan dan memberikan tempat kepadanya agar ia bisa duduk di dalam majelis tersebut bersama-sama dengan saudara-saudaranya yang lain yang telah lebih dahulu hadir di majelis tersebut.Berdasarkan ayat ini pula diperintahkan kepada orang yang lebih dahulu hadir di suatu majelis, jika dikatakan kepadanya, “Yā ikhwān, tafassahū, tolong berikan saya tempat, tolong berikan saya tempat,” maka hendaklah ia memperhatikan permintaan saudaranya tersebut dan memenuhinya sebagaimana perintah Allāh tadi,إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ“Jika dikatakan kepada kalian lapangkanlah/renggangkanlah maka lakukanlah, maka niscaya Allāh akan berikan kelapangan pada kalian.”Orang-orang yang terlebih dahulu hadir di suatu majelis, hendaknya berusaha memberikan tempat kepada saudaranya. Hal ini menunjukkan sikap saling cinta kasih di antara sesama muslim. Orang yang hadir terlebih dahulu di majelis ingin agar saudaranya juga dapat menghadiri majelis dan mendapatkan kebaikan sebagaimana ia juga ingin mendapatkan kebaikan dari majelis itu untuk dirinya sendiri. Dia juga tidak ingin menyakiti hati saudaranya dengan mempersulitnya menghadiri majelis. Karena itu dia memberikan kesempatan kepada saudaranya untuk ikut dalam majelis tersebut dengan melapangkan tempat untuknya. Demikianlah indahnya akhlak dan adab dalam bermajelis yang dituntunkan oleh Islam.Para ulama menyebutkan bahwa majelis yang dimaksud dalam hadits ini adalah majelis umum yang berkaitan dengan kebaikan. Dengan demikian termasuk di dalamnya adalah majelis dzikir, majelis ilmu, majelis pengajian, majelis shalat Jum’at, dan sejenisnya. Bahkan Syaikh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini berlaku umum termasuk tidak boleh mengambil posisi shaf orang lain. Jika di shaf pertama ada anak kecil, lalu ada orang dewasa yang terlambat datang maka tidak boleh bagi orang dewasa tersebut menyuruh anak kecil tersebut mundur untuk menggantikan posisinya. (Syarah Riyad as-Shalihin 4/350)Mungkin timbul suatu pertanyaan, bagaimana jika ada seorang ustadz atau orang yang dihormati hadir terlambat dalam majelis, kemudian muridnya atau orang-orang yang telah hadir merasa tidak enak dengan ustadz atau orang terhormat tersebut, kemudian ia berdiri dan mempersilakan ustadz atau orang terhormat tadi untuk duduk di tempatnya. Apakah yang harus dilakukan oleh si ustadz atau orang yang dihormati tersebut? Bolehkah ia duduk menggantikan tempat muridnya tersebut?Maka jawabannya adalah, Min bābil warā (kalau kita warā), maka hendaknya ia tidak mengambil tempat duduk yang ditawarkan tersebut meskipun ia tahu bahwa hal itu dilakukan oleh murid tersebut semata-mata untuk menghormatinya. Hal ini adalah sebagaimana yang pernah dilakukan oleh shahābat Ibnu ‘Umar .وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا قَامَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ لَمْ يَجْلِسْ فِيْهِ“Ibnu Umar jika ada seseorang yang berdiri mempersilahkan tempat duduknya kepada beliau maka beliau tidak duduk di tempat tersebut” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod No. 1153)Ibnu ‘Umar  jika datang terlambat di majelis, maka orang-orang berdiri dan meminta beliau agar duduk di posisi mereka karena rasa hormat mereka terhadap Ibnu ‘Umar .  Meskipun demikian, Ibnu ‘Umar tidak mau mengambil tempat duduk mereka. Hal ini disebabkan oleh sikap wara’ beliau. Beliau tidak ingin mengambil hak orang lain meskipun orang lain itu merelakannya karena menghormati beliau.Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Semua ini dilakukan oleh Ibnu Umar karena wara’ beliau. Beliau khawatir orang lain tersebut melakukannya karena malu atau karena tidak enak. Dan telah diketahui bersama bahwasanya jika ada seseorang yang memberikan hadiah kepadamu atau memberikan sesuatu kepadamu karena malu atau tidak enak maka janganlah engkau menerimanya, karena orang ini hukumnya seperti orang yang mukroh (yang terpaksa). Oleh karenanya para ulama rahimahumullah berkata haram bagimu menerima hadiah jika engkau mengetahui bahwasanya ia memberikan hadiah kepadamu karena malu atau tidak enak. Termasuk dalam hal ini, jika engkau melewati rumah seseorang dan penghuni rumahnya ada lalu ia berkata, “Silahkan mampir” dan engkau mengetahui bahwa ia mengatakan demikian karena malu dan tidak enak, maka janganlah engkau mampir di rumahnya, karena hukum penghuni rumah tersebut seperti orang yang mukroh/terpaksa” (Syarah Riyad as-Shalihin 4/350-351)Demikianlah adab yang seharusnya kita terlambat datang di suatu majelis kemudian ada orang yang berdiri mempersilahkan kita mengambil posisinya, kita menolak karena kita tidak ingin mengambil hak orang lain.  Namun jika kita khawatir hal itu akan menyinggung perasaan orang yang menawarkan tempatnya tersebut atau kita ingin menyenangkan hatinya, maka tidak mengapa jika kita mengambil tempat duduk yang ia tawarkan kepada kita. Sedangkan jika orang tersebut menawarkan tempatnya kepada kita hanya sekedar karena ia merasa malu, maka tidak boleh kita mengambil haknya.Jakarta, 14-10-1438 H / 08-07-2017 Abu Abdil Muhsin Firanda www.firanda.com

Faedah Sirah Nabi: Nabi Muhammad Penutup Para Nabi

Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi. Tidak ada Nabi sesudahnya. Ini telah disepakati oleh kaum muslimin dan merupakan salah satu “aksioma” Islam. Perhatikan hadits berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « إِنَّ مَثَلِى وَمَثَلَ الأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِى كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى بَيْتًا فَأَحْسَنَهُ وَأَجْمَلَهُ ، إِلاَّ مَوْضِعَ لَبِنَةٍ مِنْ زَاوِيَةٍ ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ بِهِ وَيَعْجَبُونَ لَهُ ، وَيَقُولُونَ هَلاَّ وُضِعَتْ هَذِهِ اللَّبِنَةُ قَالَ فَأَنَا اللَّبِنَةُ ، وَأَنَا خَاتِمُ النَّبِيِّينَ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan aku dengan Nabi sebelumku ialah seperti seorang lelaki yang membangun sebuah bangunan kemudian ia memperindah dan mempercantik bangunan tersebut kecuali satu tempat batu bata di salah satu sudutnya. Orang-orang ketika itu mengitarinya, mereka kagum dan berkata, “Amboi, jika batu bata ini diletakkan, akulah batu bata itu dan aku adalah penutup para nabi.” (HR. Bukhari, no. 3535 dan Muslim, no. 2286) Jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menguatkan dan menyempurnakan ajaran sebelumnya. (Lihat Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 34) Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan hadits di atas itu menunjukkan keutamaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari nabi lainnya dan Nabi Muhammad sendiri adalah nabi yang terakhir dan beliaulah yang menjadi penyempurna syari’at. (Fath Al-Bari, 6: 559) Dalil lainnya yang menunjukkan Nabi Muhammad adalah penutup para nabi yaitu firman Allah, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Dan tidaklah datang orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi -sesudah beliau- kecuali mereka adalah dajjal/pendusta. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga mucul para dajjal/para pendusta, yang berjumlah sekitar 30-an. Mereka semua mengaku sebagai utusan Allah (Rasulullah).” (HR. Muslim, no. 157) Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي ”Sesungguhnya akan ada pada umatku 30 orang pendusta yang mengaku Nabi. Padahal akulah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku.” (HR. Abu Daud, no. 4252; Muslim, no. 2889. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Raslan rahimahullah menyatakan, “Nabi Muhammad adalah nabi yang terakhir, tidak ada lagi nabi setelah beliau. Turunnya Isa di akhir zaman adalah sebagai pendakwah pada syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada ijma’ (sepakat) para ulama akan hal ini. Yang menyelisihi keyakinan ini adalah orang-orang zindiq dan falasifah (ahi filsafat).” (Syarh Sunan Abi Daud li Ibni Ruslan, 16: 674) Baca selengkapnya tenting keistimewaan Nabi kita Muhammad: Keistimewaan Nabi Kita Muhammad Semoga bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H.  Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan ke-24, tahun 1436 H. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Dar As-Salam. Syarh Sunan Abi Daud li Ibni Ruslan. Cetakan pertama, tahun 1437 H. Ahmad bin Husain bin Hasan bin ‘Ali bin Yusuf bin ‘Ali bin Arsalan (Ibnu Raslan) Al-Maqdisi Ar-Ramli Asy-Syafi’i. Penerbit Darul Falah.   Referensi Terjemahan: Sirah Nabawiyah. Cetakan keenam, tahun 1999. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Robbani Press. —- Disusun @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, Jumat pagi, 13 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi nabi muhammad sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Nabi Muhammad Penutup Para Nabi

Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi. Tidak ada Nabi sesudahnya. Ini telah disepakati oleh kaum muslimin dan merupakan salah satu “aksioma” Islam. Perhatikan hadits berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « إِنَّ مَثَلِى وَمَثَلَ الأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِى كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى بَيْتًا فَأَحْسَنَهُ وَأَجْمَلَهُ ، إِلاَّ مَوْضِعَ لَبِنَةٍ مِنْ زَاوِيَةٍ ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ بِهِ وَيَعْجَبُونَ لَهُ ، وَيَقُولُونَ هَلاَّ وُضِعَتْ هَذِهِ اللَّبِنَةُ قَالَ فَأَنَا اللَّبِنَةُ ، وَأَنَا خَاتِمُ النَّبِيِّينَ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan aku dengan Nabi sebelumku ialah seperti seorang lelaki yang membangun sebuah bangunan kemudian ia memperindah dan mempercantik bangunan tersebut kecuali satu tempat batu bata di salah satu sudutnya. Orang-orang ketika itu mengitarinya, mereka kagum dan berkata, “Amboi, jika batu bata ini diletakkan, akulah batu bata itu dan aku adalah penutup para nabi.” (HR. Bukhari, no. 3535 dan Muslim, no. 2286) Jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menguatkan dan menyempurnakan ajaran sebelumnya. (Lihat Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 34) Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan hadits di atas itu menunjukkan keutamaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari nabi lainnya dan Nabi Muhammad sendiri adalah nabi yang terakhir dan beliaulah yang menjadi penyempurna syari’at. (Fath Al-Bari, 6: 559) Dalil lainnya yang menunjukkan Nabi Muhammad adalah penutup para nabi yaitu firman Allah, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Dan tidaklah datang orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi -sesudah beliau- kecuali mereka adalah dajjal/pendusta. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga mucul para dajjal/para pendusta, yang berjumlah sekitar 30-an. Mereka semua mengaku sebagai utusan Allah (Rasulullah).” (HR. Muslim, no. 157) Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي ”Sesungguhnya akan ada pada umatku 30 orang pendusta yang mengaku Nabi. Padahal akulah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku.” (HR. Abu Daud, no. 4252; Muslim, no. 2889. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Raslan rahimahullah menyatakan, “Nabi Muhammad adalah nabi yang terakhir, tidak ada lagi nabi setelah beliau. Turunnya Isa di akhir zaman adalah sebagai pendakwah pada syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada ijma’ (sepakat) para ulama akan hal ini. Yang menyelisihi keyakinan ini adalah orang-orang zindiq dan falasifah (ahi filsafat).” (Syarh Sunan Abi Daud li Ibni Ruslan, 16: 674) Baca selengkapnya tenting keistimewaan Nabi kita Muhammad: Keistimewaan Nabi Kita Muhammad Semoga bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H.  Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan ke-24, tahun 1436 H. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Dar As-Salam. Syarh Sunan Abi Daud li Ibni Ruslan. Cetakan pertama, tahun 1437 H. Ahmad bin Husain bin Hasan bin ‘Ali bin Yusuf bin ‘Ali bin Arsalan (Ibnu Raslan) Al-Maqdisi Ar-Ramli Asy-Syafi’i. Penerbit Darul Falah.   Referensi Terjemahan: Sirah Nabawiyah. Cetakan keenam, tahun 1999. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Robbani Press. —- Disusun @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, Jumat pagi, 13 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi nabi muhammad sirah nabi
Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi. Tidak ada Nabi sesudahnya. Ini telah disepakati oleh kaum muslimin dan merupakan salah satu “aksioma” Islam. Perhatikan hadits berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « إِنَّ مَثَلِى وَمَثَلَ الأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِى كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى بَيْتًا فَأَحْسَنَهُ وَأَجْمَلَهُ ، إِلاَّ مَوْضِعَ لَبِنَةٍ مِنْ زَاوِيَةٍ ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ بِهِ وَيَعْجَبُونَ لَهُ ، وَيَقُولُونَ هَلاَّ وُضِعَتْ هَذِهِ اللَّبِنَةُ قَالَ فَأَنَا اللَّبِنَةُ ، وَأَنَا خَاتِمُ النَّبِيِّينَ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan aku dengan Nabi sebelumku ialah seperti seorang lelaki yang membangun sebuah bangunan kemudian ia memperindah dan mempercantik bangunan tersebut kecuali satu tempat batu bata di salah satu sudutnya. Orang-orang ketika itu mengitarinya, mereka kagum dan berkata, “Amboi, jika batu bata ini diletakkan, akulah batu bata itu dan aku adalah penutup para nabi.” (HR. Bukhari, no. 3535 dan Muslim, no. 2286) Jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menguatkan dan menyempurnakan ajaran sebelumnya. (Lihat Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 34) Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan hadits di atas itu menunjukkan keutamaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari nabi lainnya dan Nabi Muhammad sendiri adalah nabi yang terakhir dan beliaulah yang menjadi penyempurna syari’at. (Fath Al-Bari, 6: 559) Dalil lainnya yang menunjukkan Nabi Muhammad adalah penutup para nabi yaitu firman Allah, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Dan tidaklah datang orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi -sesudah beliau- kecuali mereka adalah dajjal/pendusta. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga mucul para dajjal/para pendusta, yang berjumlah sekitar 30-an. Mereka semua mengaku sebagai utusan Allah (Rasulullah).” (HR. Muslim, no. 157) Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي ”Sesungguhnya akan ada pada umatku 30 orang pendusta yang mengaku Nabi. Padahal akulah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku.” (HR. Abu Daud, no. 4252; Muslim, no. 2889. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Raslan rahimahullah menyatakan, “Nabi Muhammad adalah nabi yang terakhir, tidak ada lagi nabi setelah beliau. Turunnya Isa di akhir zaman adalah sebagai pendakwah pada syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada ijma’ (sepakat) para ulama akan hal ini. Yang menyelisihi keyakinan ini adalah orang-orang zindiq dan falasifah (ahi filsafat).” (Syarh Sunan Abi Daud li Ibni Ruslan, 16: 674) Baca selengkapnya tenting keistimewaan Nabi kita Muhammad: Keistimewaan Nabi Kita Muhammad Semoga bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H.  Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan ke-24, tahun 1436 H. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Dar As-Salam. Syarh Sunan Abi Daud li Ibni Ruslan. Cetakan pertama, tahun 1437 H. Ahmad bin Husain bin Hasan bin ‘Ali bin Yusuf bin ‘Ali bin Arsalan (Ibnu Raslan) Al-Maqdisi Ar-Ramli Asy-Syafi’i. Penerbit Darul Falah.   Referensi Terjemahan: Sirah Nabawiyah. Cetakan keenam, tahun 1999. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Robbani Press. —- Disusun @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, Jumat pagi, 13 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi nabi muhammad sirah nabi


Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para Nabi. Tidak ada Nabi sesudahnya. Ini telah disepakati oleh kaum muslimin dan merupakan salah satu “aksioma” Islam. Perhatikan hadits berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « إِنَّ مَثَلِى وَمَثَلَ الأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِى كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى بَيْتًا فَأَحْسَنَهُ وَأَجْمَلَهُ ، إِلاَّ مَوْضِعَ لَبِنَةٍ مِنْ زَاوِيَةٍ ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ بِهِ وَيَعْجَبُونَ لَهُ ، وَيَقُولُونَ هَلاَّ وُضِعَتْ هَذِهِ اللَّبِنَةُ قَالَ فَأَنَا اللَّبِنَةُ ، وَأَنَا خَاتِمُ النَّبِيِّينَ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan aku dengan Nabi sebelumku ialah seperti seorang lelaki yang membangun sebuah bangunan kemudian ia memperindah dan mempercantik bangunan tersebut kecuali satu tempat batu bata di salah satu sudutnya. Orang-orang ketika itu mengitarinya, mereka kagum dan berkata, “Amboi, jika batu bata ini diletakkan, akulah batu bata itu dan aku adalah penutup para nabi.” (HR. Bukhari, no. 3535 dan Muslim, no. 2286) Jadi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah menguatkan dan menyempurnakan ajaran sebelumnya. (Lihat Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 34) Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan hadits di atas itu menunjukkan keutamaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari nabi lainnya dan Nabi Muhammad sendiri adalah nabi yang terakhir dan beliaulah yang menjadi penyempurna syari’at. (Fath Al-Bari, 6: 559) Dalil lainnya yang menunjukkan Nabi Muhammad adalah penutup para nabi yaitu firman Allah, مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al-Ahzab: 40) Dan tidaklah datang orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi -sesudah beliau- kecuali mereka adalah dajjal/pendusta. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga mucul para dajjal/para pendusta, yang berjumlah sekitar 30-an. Mereka semua mengaku sebagai utusan Allah (Rasulullah).” (HR. Muslim, no. 157) Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي ”Sesungguhnya akan ada pada umatku 30 orang pendusta yang mengaku Nabi. Padahal akulah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku.” (HR. Abu Daud, no. 4252; Muslim, no. 2889. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Ibnu Raslan rahimahullah menyatakan, “Nabi Muhammad adalah nabi yang terakhir, tidak ada lagi nabi setelah beliau. Turunnya Isa di akhir zaman adalah sebagai pendakwah pada syariat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada ijma’ (sepakat) para ulama akan hal ini. Yang menyelisihi keyakinan ini adalah orang-orang zindiq dan falasifah (ahi filsafat).” (Syarh Sunan Abi Daud li Ibni Ruslan, 16: 674) Baca selengkapnya tenting keistimewaan Nabi kita Muhammad: Keistimewaan Nabi Kita Muhammad Semoga bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H.  Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan ke-24, tahun 1436 H. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Dar As-Salam. Syarh Sunan Abi Daud li Ibni Ruslan. Cetakan pertama, tahun 1437 H. Ahmad bin Husain bin Hasan bin ‘Ali bin Yusuf bin ‘Ali bin Arsalan (Ibnu Raslan) Al-Maqdisi Ar-Ramli Asy-Syafi’i. Penerbit Darul Falah.   Referensi Terjemahan: Sirah Nabawiyah. Cetakan keenam, tahun 1999. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Robbani Press. —- Disusun @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, Jumat pagi, 13 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi nabi muhammad sirah nabi

Khutbah Jumat: 6 Sebab Terjadinya Maksiat

Ada sebab-sebab yang membuat maksiat mudah terjadi.   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Sungguh banyak nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Nikmat yang paling besar adalah Allah masih memberikan nikmat Iman dan Islam. Tugas kita adalah mensyukurinya dengan terus memperbaiki ketakwaan kita pada Allah. Allah memerintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, suri tauladan kita, dan yang menjadi pembuka pintu surga di akhirat kelak, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada para sahabat, dan para tabi’in serta setiap orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala … Maksiat dan setiap yang Allah larang mesti kita jauhi sebagaimana perintah dalamn ayat, وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7) Dan maksiat memiliki dampak, di antaranya hati akan semakin gelap. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14). Coba lihat bagaimanakah keadaan seorang alim yang berbuat maksiat. Pernah terjadi pada Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i rahimahullah ketika beliau mengeluhkan hafalannya pada gurunya. Padahal Imam Syafi’i sebenarnya orang yang hafalannya sungguh amat luar biasa. Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i, ia berkata, “Aku telah menghafalkan Al Qur’an ketika berumur 7 tahun. Aku pun telah menghafal kitab Al Muwatho’ ketika berumur 10 tahun. Ketika berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Thorh At Tatsrib, 1: 95-96). Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata, شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Lihatlah itu salah satu bukti maksiat itu menggelapkan hati. Beda kalau memang kita sudah terbiasa bermaksiat, sudah terbiasa enggan shalat, sudah terbiasa memakan riba, bahkan menganggap biasa dosa syirik. Maksiat bisa dilakukan terang-terangan, bisa pula dilakukan seorang diri. Perhatikan hadits berikut ini. عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا » Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Hadits di atas semakna dengan ayat, يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan. Sekarang yang terpenting, kita menjauhi maksiat. Namun bagaimanakah caranya? Kita bisa mendeteksi terlebih dahulu sebab-sebab kita mudah menerjang yang haram.   Para jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah …   Sebab pertama: Lemahnya iman, itu ada karena kurangnya ilmu, kurang ma’rifatullah (mengenal Allah).  Kalau iman seseorang itu kuat, jika ada maksiat di depannya, ia akan mengedepankan rasa takut pada Allah daripada kesenangan dunia yang sementara.   Sebab kedua: Teman bergaul yang jelek. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545). Banyak maksiat yang terjadi dikarenakan teman bergaul yang jelek.   Sebab ketiga: Pandangan yang begitu bebas, tidak mau ditundukkan. Karena dari pandangan, panah iblis mulai dimainkan, makanya Allah perintahkan, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30) Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى. “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, no. 2159)   Sebab keempat: Banyak waktu luang. Dua nikmat ini seringkali dilalaikan oleh manusia –termasuk pula hamba yang faqir ini-. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ ”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang.” (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas)   Sebab kelima: Bermudah-mudahan dalam yang haram. Karena semakin bermudah-mudahan, kita bisa terjerumus dalam yang haram yang lebih parah.   Sebab keenam: Dekat dengan tempat-tempat yang dapat membangkitkan syahwat seperti duduk-duduk di pinggir jalan. Karena syahwat dapat bangkit lewat pandangan ketika berada di jalan-jalan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ » . فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ ، إِنَّمَا هِىَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا . قَالَ « فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا » قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ « غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ » “Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan”. Mereka bertanya, “Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama”. Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut”. Mereka bertanya, “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar.” (HR. Bukhari no. 2465) Termasuk juga yang mudah membangkitkan syahwat adalah musik dan berada di tempat yang melalaikan dari Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Para jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah … Kesimpulannya ada enam sebab yang menyebabkan kita mudah bermaksiat: Lemahnya iman. Teman yang jelek. Pandangan yang tidak dijaga. Waktu luang yang tidak dimanfaatkan dalam kebaikan. Bermudah-mudahan dalam yang haram. Dekat-dekat dengan tempat yang membangkitkan syahwat. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ “Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot wa tarkal munkaroot.” (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran). (HR. Tirmidzi no. 3235 dan Ahmad 5: 243. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad, juga mudah-mudahan doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ المُوَحِّدِيْنَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-Obekan. Silakan Download: Naskah Khutbah Jumat “6 Sebab Terjadinya Maksiat”   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat, 13 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa besar maksiat

Khutbah Jumat: 6 Sebab Terjadinya Maksiat

Ada sebab-sebab yang membuat maksiat mudah terjadi.   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Sungguh banyak nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Nikmat yang paling besar adalah Allah masih memberikan nikmat Iman dan Islam. Tugas kita adalah mensyukurinya dengan terus memperbaiki ketakwaan kita pada Allah. Allah memerintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, suri tauladan kita, dan yang menjadi pembuka pintu surga di akhirat kelak, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada para sahabat, dan para tabi’in serta setiap orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala … Maksiat dan setiap yang Allah larang mesti kita jauhi sebagaimana perintah dalamn ayat, وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7) Dan maksiat memiliki dampak, di antaranya hati akan semakin gelap. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14). Coba lihat bagaimanakah keadaan seorang alim yang berbuat maksiat. Pernah terjadi pada Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i rahimahullah ketika beliau mengeluhkan hafalannya pada gurunya. Padahal Imam Syafi’i sebenarnya orang yang hafalannya sungguh amat luar biasa. Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i, ia berkata, “Aku telah menghafalkan Al Qur’an ketika berumur 7 tahun. Aku pun telah menghafal kitab Al Muwatho’ ketika berumur 10 tahun. Ketika berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Thorh At Tatsrib, 1: 95-96). Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata, شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Lihatlah itu salah satu bukti maksiat itu menggelapkan hati. Beda kalau memang kita sudah terbiasa bermaksiat, sudah terbiasa enggan shalat, sudah terbiasa memakan riba, bahkan menganggap biasa dosa syirik. Maksiat bisa dilakukan terang-terangan, bisa pula dilakukan seorang diri. Perhatikan hadits berikut ini. عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا » Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Hadits di atas semakna dengan ayat, يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan. Sekarang yang terpenting, kita menjauhi maksiat. Namun bagaimanakah caranya? Kita bisa mendeteksi terlebih dahulu sebab-sebab kita mudah menerjang yang haram.   Para jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah …   Sebab pertama: Lemahnya iman, itu ada karena kurangnya ilmu, kurang ma’rifatullah (mengenal Allah).  Kalau iman seseorang itu kuat, jika ada maksiat di depannya, ia akan mengedepankan rasa takut pada Allah daripada kesenangan dunia yang sementara.   Sebab kedua: Teman bergaul yang jelek. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545). Banyak maksiat yang terjadi dikarenakan teman bergaul yang jelek.   Sebab ketiga: Pandangan yang begitu bebas, tidak mau ditundukkan. Karena dari pandangan, panah iblis mulai dimainkan, makanya Allah perintahkan, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30) Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى. “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, no. 2159)   Sebab keempat: Banyak waktu luang. Dua nikmat ini seringkali dilalaikan oleh manusia –termasuk pula hamba yang faqir ini-. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ ”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang.” (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas)   Sebab kelima: Bermudah-mudahan dalam yang haram. Karena semakin bermudah-mudahan, kita bisa terjerumus dalam yang haram yang lebih parah.   Sebab keenam: Dekat dengan tempat-tempat yang dapat membangkitkan syahwat seperti duduk-duduk di pinggir jalan. Karena syahwat dapat bangkit lewat pandangan ketika berada di jalan-jalan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ » . فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ ، إِنَّمَا هِىَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا . قَالَ « فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا » قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ « غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ » “Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan”. Mereka bertanya, “Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama”. Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut”. Mereka bertanya, “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar.” (HR. Bukhari no. 2465) Termasuk juga yang mudah membangkitkan syahwat adalah musik dan berada di tempat yang melalaikan dari Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Para jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah … Kesimpulannya ada enam sebab yang menyebabkan kita mudah bermaksiat: Lemahnya iman. Teman yang jelek. Pandangan yang tidak dijaga. Waktu luang yang tidak dimanfaatkan dalam kebaikan. Bermudah-mudahan dalam yang haram. Dekat-dekat dengan tempat yang membangkitkan syahwat. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ “Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot wa tarkal munkaroot.” (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran). (HR. Tirmidzi no. 3235 dan Ahmad 5: 243. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad, juga mudah-mudahan doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ المُوَحِّدِيْنَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-Obekan. Silakan Download: Naskah Khutbah Jumat “6 Sebab Terjadinya Maksiat”   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat, 13 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa besar maksiat
Ada sebab-sebab yang membuat maksiat mudah terjadi.   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Sungguh banyak nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Nikmat yang paling besar adalah Allah masih memberikan nikmat Iman dan Islam. Tugas kita adalah mensyukurinya dengan terus memperbaiki ketakwaan kita pada Allah. Allah memerintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, suri tauladan kita, dan yang menjadi pembuka pintu surga di akhirat kelak, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada para sahabat, dan para tabi’in serta setiap orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala … Maksiat dan setiap yang Allah larang mesti kita jauhi sebagaimana perintah dalamn ayat, وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7) Dan maksiat memiliki dampak, di antaranya hati akan semakin gelap. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14). Coba lihat bagaimanakah keadaan seorang alim yang berbuat maksiat. Pernah terjadi pada Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i rahimahullah ketika beliau mengeluhkan hafalannya pada gurunya. Padahal Imam Syafi’i sebenarnya orang yang hafalannya sungguh amat luar biasa. Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i, ia berkata, “Aku telah menghafalkan Al Qur’an ketika berumur 7 tahun. Aku pun telah menghafal kitab Al Muwatho’ ketika berumur 10 tahun. Ketika berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Thorh At Tatsrib, 1: 95-96). Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata, شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Lihatlah itu salah satu bukti maksiat itu menggelapkan hati. Beda kalau memang kita sudah terbiasa bermaksiat, sudah terbiasa enggan shalat, sudah terbiasa memakan riba, bahkan menganggap biasa dosa syirik. Maksiat bisa dilakukan terang-terangan, bisa pula dilakukan seorang diri. Perhatikan hadits berikut ini. عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا » Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Hadits di atas semakna dengan ayat, يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan. Sekarang yang terpenting, kita menjauhi maksiat. Namun bagaimanakah caranya? Kita bisa mendeteksi terlebih dahulu sebab-sebab kita mudah menerjang yang haram.   Para jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah …   Sebab pertama: Lemahnya iman, itu ada karena kurangnya ilmu, kurang ma’rifatullah (mengenal Allah).  Kalau iman seseorang itu kuat, jika ada maksiat di depannya, ia akan mengedepankan rasa takut pada Allah daripada kesenangan dunia yang sementara.   Sebab kedua: Teman bergaul yang jelek. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545). Banyak maksiat yang terjadi dikarenakan teman bergaul yang jelek.   Sebab ketiga: Pandangan yang begitu bebas, tidak mau ditundukkan. Karena dari pandangan, panah iblis mulai dimainkan, makanya Allah perintahkan, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30) Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى. “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, no. 2159)   Sebab keempat: Banyak waktu luang. Dua nikmat ini seringkali dilalaikan oleh manusia –termasuk pula hamba yang faqir ini-. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ ”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang.” (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas)   Sebab kelima: Bermudah-mudahan dalam yang haram. Karena semakin bermudah-mudahan, kita bisa terjerumus dalam yang haram yang lebih parah.   Sebab keenam: Dekat dengan tempat-tempat yang dapat membangkitkan syahwat seperti duduk-duduk di pinggir jalan. Karena syahwat dapat bangkit lewat pandangan ketika berada di jalan-jalan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ » . فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ ، إِنَّمَا هِىَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا . قَالَ « فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا » قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ « غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ » “Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan”. Mereka bertanya, “Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama”. Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut”. Mereka bertanya, “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar.” (HR. Bukhari no. 2465) Termasuk juga yang mudah membangkitkan syahwat adalah musik dan berada di tempat yang melalaikan dari Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Para jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah … Kesimpulannya ada enam sebab yang menyebabkan kita mudah bermaksiat: Lemahnya iman. Teman yang jelek. Pandangan yang tidak dijaga. Waktu luang yang tidak dimanfaatkan dalam kebaikan. Bermudah-mudahan dalam yang haram. Dekat-dekat dengan tempat yang membangkitkan syahwat. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ “Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot wa tarkal munkaroot.” (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran). (HR. Tirmidzi no. 3235 dan Ahmad 5: 243. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad, juga mudah-mudahan doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ المُوَحِّدِيْنَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-Obekan. Silakan Download: Naskah Khutbah Jumat “6 Sebab Terjadinya Maksiat”   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat, 13 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa besar maksiat


Ada sebab-sebab yang membuat maksiat mudah terjadi.   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُوْنَ وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Sungguh banyak nikmat yang telah Allah berikan kepada kita. Nikmat yang paling besar adalah Allah masih memberikan nikmat Iman dan Islam. Tugas kita adalah mensyukurinya dengan terus memperbaiki ketakwaan kita pada Allah. Allah memerintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, suri tauladan kita, dan yang menjadi pembuka pintu surga di akhirat kelak, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada para sahabat, dan para tabi’in serta setiap orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik hingga akhir zaman.   Kaum muslimin yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala … Maksiat dan setiap yang Allah larang mesti kita jauhi sebagaimana perintah dalamn ayat, وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr: 7) Dan maksiat memiliki dampak, di antaranya hati akan semakin gelap. Allah Ta’ala berfirman, كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al-Muthaffifin: 14). Coba lihat bagaimanakah keadaan seorang alim yang berbuat maksiat. Pernah terjadi pada Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i rahimahullah ketika beliau mengeluhkan hafalannya pada gurunya. Padahal Imam Syafi’i sebenarnya orang yang hafalannya sungguh amat luar biasa. Diriwayatkan dari Imam Asy Syafi’i, ia berkata, “Aku telah menghafalkan Al Qur’an ketika berumur 7 tahun. Aku pun telah menghafal kitab Al Muwatho’ ketika berumur 10 tahun. Ketika berusia 15 tahun, aku pun sudah berfatwa.” (Thorh At Tatsrib, 1: 95-96). Imam Syafi’i rahimahullah pernah berkata, شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي “Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Lihatlah itu salah satu bukti maksiat itu menggelapkan hati. Beda kalau memang kita sudah terbiasa bermaksiat, sudah terbiasa enggan shalat, sudah terbiasa memakan riba, bahkan menganggap biasa dosa syirik. Maksiat bisa dilakukan terang-terangan, bisa pula dilakukan seorang diri. Perhatikan hadits berikut ini. عَنْ ثَوْبَانَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ : « لأَعْلَمَنَّ أَقْوَامًا مِنْ أُمَّتِى يَأْتُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِحَسَنَاتٍ أَمْثَالِ جِبَالِ تِهَامَةَ بِيضًا فَيَجْعَلُهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَبَاءً مَنْثُورًا ». قَالَ ثَوْبَانُ : يَا رَسُولَ اللَّهِ صِفْهُمْ لَنَا جَلِّهِمْ لَنَا أَنْ لاَ نَكُونَ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لاَ نَعْلَمُ. قَالَ : « أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا » Dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Hadits di atas semakna dengan ayat, يَسْتَخْفُونَ مِنَ النَّاسِ وَلَا يَسْتَخْفُونَ مِنَ اللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمْ إِذْ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرْضَى مِنَ الْقَوْلِ وَكَانَ اللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطًا “Mereka bersembunyi dari manusia, tetapi mereka tidak bersembunyi dari Allah, padahal Allah beserta mereka, ketika pada suatu malam mereka menetapkan keputusan rahasia yang Allah tidak ridhai. Dan adalah Allah Maha Meliputi (ilmu-Nya) terhadap apa yang mereka kerjakan.” (QS. An-Nisa’: 108). Walaupun dalam ayat tidak disebutkan tentang hancurnya amalan. Sekarang yang terpenting, kita menjauhi maksiat. Namun bagaimanakah caranya? Kita bisa mendeteksi terlebih dahulu sebab-sebab kita mudah menerjang yang haram.   Para jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah …   Sebab pertama: Lemahnya iman, itu ada karena kurangnya ilmu, kurang ma’rifatullah (mengenal Allah).  Kalau iman seseorang itu kuat, jika ada maksiat di depannya, ia akan mengedepankan rasa takut pada Allah daripada kesenangan dunia yang sementara.   Sebab kedua: Teman bergaul yang jelek. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam bersabda, الْمَرْءُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ “Seseorang akan mencocoki kebiasaan teman karibnya. Oleh karenanya, perhatikanlah siapa yang akan menjadi teman karib kalian.” (HR. Abu Daud no. 4833, Tirmidzi no. 2378, Ahmad 2/344, dari Abu Hurairah. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Shohihul Jaami’ 3545). Banyak maksiat yang terjadi dikarenakan teman bergaul yang jelek.   Sebab ketiga: Pandangan yang begitu bebas, tidak mau ditundukkan. Karena dari pandangan, panah iblis mulai dimainkan, makanya Allah perintahkan, قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30) Dari Jarir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى. “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pandangan yang tidak di sengaja. Maka beliau memerintahkanku supaya memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim, no. 2159)   Sebab keempat: Banyak waktu luang. Dua nikmat ini seringkali dilalaikan oleh manusia –termasuk pula hamba yang faqir ini-. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ ”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang.” (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas)   Sebab kelima: Bermudah-mudahan dalam yang haram. Karena semakin bermudah-mudahan, kita bisa terjerumus dalam yang haram yang lebih parah.   Sebab keenam: Dekat dengan tempat-tempat yang dapat membangkitkan syahwat seperti duduk-duduk di pinggir jalan. Karena syahwat dapat bangkit lewat pandangan ketika berada di jalan-jalan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ » . فَقَالُوا مَا لَنَا بُدٌّ ، إِنَّمَا هِىَ مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا . قَالَ « فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجَالِسَ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهَا » قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ قَالَ « غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ » “Janganlah kalian duduk-duduk di pinggir jalan”. Mereka bertanya, “Itu kebiasaan kami yang sudah biasa kami lakukan karena itu menjadi majelis tempat kami bercengkrama”. Beliau bersabda, “Jika kalian tidak mau meninggalkan majelis seperti itu maka tunaikanlah hak jalan tersebut”. Mereka bertanya, “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan di jalan, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar.” (HR. Bukhari no. 2465) Termasuk juga yang mudah membangkitkan syahwat adalah musik dan berada di tempat yang melalaikan dari Allah. Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Para jama’ah shalat Jumat yang semoga dirahmati oleh Allah … Kesimpulannya ada enam sebab yang menyebabkan kita mudah bermaksiat: Lemahnya iman. Teman yang jelek. Pandangan yang tidak dijaga. Waktu luang yang tidak dimanfaatkan dalam kebaikan. Bermudah-mudahan dalam yang haram. Dekat-dekat dengan tempat yang membangkitkan syahwat. اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَتَرْكَ الْمُنْكَرَاتِ “Allahumma inni as-aluka fi’lal khoiroot wa tarkal munkaroot.” (Ya Allah, aku memohon kepada-Mu untuk mudah melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran). (HR. Tirmidzi no. 3235 dan Ahmad 5: 243. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad, juga mudah-mudahan doa kita diperkenankan di hari penuh berkah ini. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ المُوَحِّدِيْنَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-Obekan. Silakan Download: Naskah Khutbah Jumat “6 Sebab Terjadinya Maksiat”   — Disusun @ Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Jumat, 13 Syawal 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdosa besar maksiat
Prev     Next