Faedah Sirah Nabi: Nama Lain Nabi Muhammad

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain dinamakan Muhammad juga memiliki nama lainnya. Karena sebagaimana kata Imam Nawawi dalam Tahdzib Al-Asma’, banyaknya nama menunjukkan agungnya si pemilik nama tersebut. Jadi mulianya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa dilihat dari banyak nama yang disematkan pada beliau. Bahkan nama-nama ini disebutkan dalam kitab suci kita, hingga kitab-kitab sebelumnya pernah menyebut seperti itu pula. Penyebutan nama Muhammad disebutkan dalam ayat, مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) Penyebutan nama Ahmad sudah disebutkan oleh Nabi Isa sebagaimana dalam ayat, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS. Ash-Shaff: 6) Penyebutan nama lainnya disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِى أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِى الَّذِى يَمْحُو اللَّهُ بِىَ الْكُفْرَ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِى يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمَىَّ وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِى لَيْسَ بَعْدَهُ أَحَدٌ “Sungguh aku mempunyai beberapa nama. Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) –yang denganku Allah menghapus kekafiran, aku adalah Al-Hasyir (yang mengumpulkan) – yang manusia dikumpulkan pada qodam-ku (masa kenabianku), aku adalah Al-‘Aqib (yang paling belakangan) -yang tidak ada kerasulan sesudah itu-.”(HR. Bukhari, no. 4896 dan Muslim, no. 2354) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenalkan dirinya pada kami dengan beberapa nama. Beliau berkata, أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَحْمَدُ وَالْمُقَفِّى وَالْحَاشِرُ وَنَبِىُّ التَّوْبَةِ وَنَبِىُّ الرَّحْمَةِ “Aku adalah Muhammad, Ahmad, Al-Muqaffi (mengikuti nabi sebelumnya), Al-Hasyir (yang mengumpulkan), Nabiyyut taubah, dan Nabiyyur Rahmah.” (HR. Muslim, no. 2355)   Keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim Abu Bakr Ibnul ‘Arabi menyebutkan dalam kitabnya Al-Ahwadzi fi Syarh At-Tirmidzi dari sebagian ulama bahwa Allah Ta’ala telah menulis 1000 namanya dan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 1000 nama. Kemudian beliau merinci ada 60-an nama. Seorang disebut Muhammad atau Mahmud karena ia memiliki sifat-sifat yang terpuji. Dengan alasan inilah kenapa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan Muhammad dan juga Ahmad. Allah memang telah mengilhamkan kepada keluarganya untuk menamakan beliau dengan nama tersebut yang mengandung sifat yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan juga Al-Mahi. Yang dimaksud Al-Mahi adalah beliau menghapuskan kekufuran yang ada di Makkah, Madinah dan negeri Arab lainnya. Ada juga makna lain, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menang dengan hujjah atau argumen yang sangat jelas. Sebagaimana disebutkan dalam, لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ “Untuk dimenangkan–Nya atas segala agama.” (QS. At-Taubah: 33). Bisa juga maksud Al-Mahi, bahwa Islam itu menghapuskan kesalahan-kesalahan sebelumnya sebagaimana disebut dalam firman Allah, قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu[609]: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal: 38) Juga terdapat hadits shahih, أَنَّ الإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ “Islam menghapuskan ajaran sebelumnya.” (HR. Muslim, no. 121) Yang dimaksud dengan ‘yang manusia dikumpulkan di atas qodam-ku’ adalah dikumpulkan pada masa kenabian dan kerasulanku. Ini berarti tidak ada lagi nabi sesudahku.[1] Al-‘Aqib berarti terakhir, yaitu tidak ada nabi lagi setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Muqaffi berarti sama dengan al-‘aqib. Kata Ibnul A’rabi, Al-Muqaffi adalah al-muttabi’ li al-anbiya’, yaitu mengikuti para nabi (karena ajaran beliau sama dengan ajaran nabi sebelumnya, yaitu ajaran tauhid dan memberantas syirik). Sedangkan disebut nabiyut taubah dan nabiyur rahmah sesuai penyebutan ayat, رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ “Dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” (QS. Al-Balad: 17) Beliau juga disebut dengan nabi Al-Malahim yaitu karena beliau diutus untuk berjihad melawan musuh Allah. Para ulama mengatakan ada juga nama-nama lainnya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdapat dalam kitab-kitab dan umat-umat terdahulu. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 15:94-95)   Nabiyyut Taubah dan Nabiyyur Rahmah Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyut taubah? Ibnul Qayyim menjelaskan karena lewat beliaulah Allah membuka pintu taubat bagi penduduk bumi. Tidak ada pintu taubat yang dimudahkan bagi penduduk bumi sebelumnya kecuali setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri adalah hamba yang paling banyak beristighfar dan bertauabt. Sampai-sampai dalam satu majelis pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan 100 kali ucapan “RABBIGHFIRLII WA TUB ‘ALAYYA INNAKA ANTAT TAWWABUR ROHIIM” (Artinya: Ya Allah, ampunilah aku, terimalah taubatku. Sesungguhnya engkau Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa ia bertaubat pada Allah dalam sehari seratus kali. Begitu pula taubatnya umat Muhammad adalah taubat yang paling sempurna, paling cepat diterima dan paling mudah. Sedangkan taubatnya umat sebelum Islam sangat berat. Sampai-sampai taubatnya Bani Israil yang menyembah anak sapi dulunya diperintahkan dengan membunuh diri mereka sendiri. Sedangkan taubatnya umat Muhammad adalah dengan menyesali dan berhenti dari dosa. Inilah bentuk pemuliaan Allah pada umat Muhammad. (Zaad Al-Ma’ad,1:92-93) Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyur rahmah? Disebut Nabiyyur rahmah karena beliau diutus oleh Allah untuk rahmat bagi sekalian alam. Islam itu rahmat bagi orang mukmin, juga pada orang kafir. Yang jelas, orang beriman mendapatkan banyak rahmat. Sedangkan orang kafir seperti Ahli Kitab masih tetap bisa hidup di bawah naungan dan kuasa beliau. Bahkan yang membunuh orang kafir yang sudah diberikan keamanan dan punya perjanjian, itu yang diancam neraka. (Zaad Al-Ma’ad,1:93)   Beliau Juga Dinamakan Al-Mutawakkil Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. Dari Atha` bin Yasar, dia berkata, Aku menjumpai Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu anhuma, lalu aku berkata, “Kabarkan kepadaku tentang sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di dalam Taurat!’ Dia menjawab, أَجَلْ وَاللَّهِ إِنَّهُ لَمَوْصُوفٌ فِي التَّوْرَاةِ بِبَعْضِ صِفَتِهِ فِي الْقُرْآنِ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا وَحِرْزًا لِلْأُمِّيِّينَ أَنْتَ عَبْدِي وَرَسُولِي سَمَّيْتُكَ المتَوَكِّلَ لَيْسَ بِفَظٍّ وَلَا غَلِيظٍ وَلَا سَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ وَلَا يَدْفَعُ بِالسَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَغْفِرُ وَلَنْ يَقْبِضَهُ اللَّهُ حَتَّى يُقِيمَ بِهِ الْمِلَّةَ الْعَوْجَاءَ بِأَنْ يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ “Baiklah. Demi Allah, sesungguhnya beliau itu diterangkan sifatnya dalam Taurat dengan sebagian sifat yang ada di dalam Al-Qur’an, (yaitu), ’Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi dan pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan serta penjaga bagi orang-orang Arab. Kamu adalah hamba dan Rasul-Ku. Namamu Al-Mutawakkil, bukan keras dan bukan pula kasar,’ dan Allah ‘Azza wa Jalla tidak mencabut nyawanya sampai dia berhasil meluruskan agama yang telah bengkok dengan mengatakan laa ilaha illallah.” (HR. Bukhari, no. 2125) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pantas diberi nama dengan Al-Mutawakkil karena beliau adalah orang yang paling bertawakkal pada Allah dalam menegakkan Islam ini. Tak ada seorang pun yang dapat mengungguli tawakkal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:91)   Nama Kunyah Nabi Muhammad Nama kunyah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abul Qosim. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ada yang memanggil orang lain di Baqi’ dengan nama Abul Qosim lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbalik, lalu beliau bersabda, سَمُّوا بِاسْمِى ، وَلاَ تَكَنَّوْا بِكُنْيَتِى “Silakan memberi nama dengan namaku. Namun jangan berkunyah dengan kunyahku (Kunyahku adalah Abul Qosim).” (HR. Bukhari, no. 2120 dan Muslim, no. 2131) Para ulama berselisih pendapat mengenai bolehkah menggunakan Abul Qosim sebagai nama kunyah untuk yang lain, juga bagaimana kalau bernama dengan nama beliau dan nama kunyahnya sekaligus. Ada ulama yang berpendapat bahwa yang dilarang adalah memakai nama Abul Qosim ketika beliau masih hidup. Ada juga yang menyatakan bahwa yang terlarang adalah menggabungkan nama beliau dan nama kunyah sekaligus. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah, hlm. 90.   Al-Fatih, Al-Amin, Al-Basyir, An-Nadzir, Al-Munir dan ‘Abdullah Beliau disebut Al-Fatih karena Allah membuka pintu hidayah lewat tangan beliau. Al-Amin juga menjadi sebutan beliau karena beliaulah yang paling amanat dalam mengemban wahyu dan ajaran Islam ini. Sebelum diangkat menjadi Nabi saja beliau sudah disebut Al-Amin. Beliau adalah yang paling amanah di langit dan di bumi. Al-Basyir berarti membawa kabar gembira bagi orang yang taat dengan balasan melimpah di akhirat. Beliau juga An-Nadzir yang memberikan peringatan bagi orang yang bermaksiat. Al-Munir berarti menerangi tanpa membakar. Berbeda dengan nyala api, bisa menerangi namun dapat membakar. Beliau juga disebut dengan ‘Abdullah (hamba Allah) dalam beberapa ayat seperti, وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ “Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah).” (QS. Al-Jin: 19). تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya.” (QS. Al-Furqon: 1) فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى “Lalu dia menyampaikan kepada hambaNya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan.” (QS. An-Najm: 10) وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad).” (QS. Al-Baqarah: 23) (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:93-94) Semoga bermanfaat untuk mendalami sirah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Hadyu Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syu’aib dan ‘Abdul Qadir Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 1: 82.   —- [1] Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan qodam adalah zaman (waktu) yaitu manusia dikumpulkan pada masa-ku dan qodam (kaki) merupakan suatu yang nampak ketika dikumpulkan. Hal ini merupakan isyarat bahwa tidak ada lagi nabi dan syari’at sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Fath Al-Bari, 6:557)   Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H di selasa sore ba’da ‘Ashar Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hadiah hari lahir nama anak pemberian nama sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Nama Lain Nabi Muhammad

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain dinamakan Muhammad juga memiliki nama lainnya. Karena sebagaimana kata Imam Nawawi dalam Tahdzib Al-Asma’, banyaknya nama menunjukkan agungnya si pemilik nama tersebut. Jadi mulianya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa dilihat dari banyak nama yang disematkan pada beliau. Bahkan nama-nama ini disebutkan dalam kitab suci kita, hingga kitab-kitab sebelumnya pernah menyebut seperti itu pula. Penyebutan nama Muhammad disebutkan dalam ayat, مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) Penyebutan nama Ahmad sudah disebutkan oleh Nabi Isa sebagaimana dalam ayat, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS. Ash-Shaff: 6) Penyebutan nama lainnya disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِى أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِى الَّذِى يَمْحُو اللَّهُ بِىَ الْكُفْرَ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِى يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمَىَّ وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِى لَيْسَ بَعْدَهُ أَحَدٌ “Sungguh aku mempunyai beberapa nama. Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) –yang denganku Allah menghapus kekafiran, aku adalah Al-Hasyir (yang mengumpulkan) – yang manusia dikumpulkan pada qodam-ku (masa kenabianku), aku adalah Al-‘Aqib (yang paling belakangan) -yang tidak ada kerasulan sesudah itu-.”(HR. Bukhari, no. 4896 dan Muslim, no. 2354) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenalkan dirinya pada kami dengan beberapa nama. Beliau berkata, أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَحْمَدُ وَالْمُقَفِّى وَالْحَاشِرُ وَنَبِىُّ التَّوْبَةِ وَنَبِىُّ الرَّحْمَةِ “Aku adalah Muhammad, Ahmad, Al-Muqaffi (mengikuti nabi sebelumnya), Al-Hasyir (yang mengumpulkan), Nabiyyut taubah, dan Nabiyyur Rahmah.” (HR. Muslim, no. 2355)   Keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim Abu Bakr Ibnul ‘Arabi menyebutkan dalam kitabnya Al-Ahwadzi fi Syarh At-Tirmidzi dari sebagian ulama bahwa Allah Ta’ala telah menulis 1000 namanya dan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 1000 nama. Kemudian beliau merinci ada 60-an nama. Seorang disebut Muhammad atau Mahmud karena ia memiliki sifat-sifat yang terpuji. Dengan alasan inilah kenapa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan Muhammad dan juga Ahmad. Allah memang telah mengilhamkan kepada keluarganya untuk menamakan beliau dengan nama tersebut yang mengandung sifat yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan juga Al-Mahi. Yang dimaksud Al-Mahi adalah beliau menghapuskan kekufuran yang ada di Makkah, Madinah dan negeri Arab lainnya. Ada juga makna lain, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menang dengan hujjah atau argumen yang sangat jelas. Sebagaimana disebutkan dalam, لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ “Untuk dimenangkan–Nya atas segala agama.” (QS. At-Taubah: 33). Bisa juga maksud Al-Mahi, bahwa Islam itu menghapuskan kesalahan-kesalahan sebelumnya sebagaimana disebut dalam firman Allah, قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu[609]: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal: 38) Juga terdapat hadits shahih, أَنَّ الإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ “Islam menghapuskan ajaran sebelumnya.” (HR. Muslim, no. 121) Yang dimaksud dengan ‘yang manusia dikumpulkan di atas qodam-ku’ adalah dikumpulkan pada masa kenabian dan kerasulanku. Ini berarti tidak ada lagi nabi sesudahku.[1] Al-‘Aqib berarti terakhir, yaitu tidak ada nabi lagi setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Muqaffi berarti sama dengan al-‘aqib. Kata Ibnul A’rabi, Al-Muqaffi adalah al-muttabi’ li al-anbiya’, yaitu mengikuti para nabi (karena ajaran beliau sama dengan ajaran nabi sebelumnya, yaitu ajaran tauhid dan memberantas syirik). Sedangkan disebut nabiyut taubah dan nabiyur rahmah sesuai penyebutan ayat, رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ “Dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” (QS. Al-Balad: 17) Beliau juga disebut dengan nabi Al-Malahim yaitu karena beliau diutus untuk berjihad melawan musuh Allah. Para ulama mengatakan ada juga nama-nama lainnya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdapat dalam kitab-kitab dan umat-umat terdahulu. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 15:94-95)   Nabiyyut Taubah dan Nabiyyur Rahmah Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyut taubah? Ibnul Qayyim menjelaskan karena lewat beliaulah Allah membuka pintu taubat bagi penduduk bumi. Tidak ada pintu taubat yang dimudahkan bagi penduduk bumi sebelumnya kecuali setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri adalah hamba yang paling banyak beristighfar dan bertauabt. Sampai-sampai dalam satu majelis pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan 100 kali ucapan “RABBIGHFIRLII WA TUB ‘ALAYYA INNAKA ANTAT TAWWABUR ROHIIM” (Artinya: Ya Allah, ampunilah aku, terimalah taubatku. Sesungguhnya engkau Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa ia bertaubat pada Allah dalam sehari seratus kali. Begitu pula taubatnya umat Muhammad adalah taubat yang paling sempurna, paling cepat diterima dan paling mudah. Sedangkan taubatnya umat sebelum Islam sangat berat. Sampai-sampai taubatnya Bani Israil yang menyembah anak sapi dulunya diperintahkan dengan membunuh diri mereka sendiri. Sedangkan taubatnya umat Muhammad adalah dengan menyesali dan berhenti dari dosa. Inilah bentuk pemuliaan Allah pada umat Muhammad. (Zaad Al-Ma’ad,1:92-93) Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyur rahmah? Disebut Nabiyyur rahmah karena beliau diutus oleh Allah untuk rahmat bagi sekalian alam. Islam itu rahmat bagi orang mukmin, juga pada orang kafir. Yang jelas, orang beriman mendapatkan banyak rahmat. Sedangkan orang kafir seperti Ahli Kitab masih tetap bisa hidup di bawah naungan dan kuasa beliau. Bahkan yang membunuh orang kafir yang sudah diberikan keamanan dan punya perjanjian, itu yang diancam neraka. (Zaad Al-Ma’ad,1:93)   Beliau Juga Dinamakan Al-Mutawakkil Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. Dari Atha` bin Yasar, dia berkata, Aku menjumpai Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu anhuma, lalu aku berkata, “Kabarkan kepadaku tentang sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di dalam Taurat!’ Dia menjawab, أَجَلْ وَاللَّهِ إِنَّهُ لَمَوْصُوفٌ فِي التَّوْرَاةِ بِبَعْضِ صِفَتِهِ فِي الْقُرْآنِ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا وَحِرْزًا لِلْأُمِّيِّينَ أَنْتَ عَبْدِي وَرَسُولِي سَمَّيْتُكَ المتَوَكِّلَ لَيْسَ بِفَظٍّ وَلَا غَلِيظٍ وَلَا سَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ وَلَا يَدْفَعُ بِالسَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَغْفِرُ وَلَنْ يَقْبِضَهُ اللَّهُ حَتَّى يُقِيمَ بِهِ الْمِلَّةَ الْعَوْجَاءَ بِأَنْ يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ “Baiklah. Demi Allah, sesungguhnya beliau itu diterangkan sifatnya dalam Taurat dengan sebagian sifat yang ada di dalam Al-Qur’an, (yaitu), ’Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi dan pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan serta penjaga bagi orang-orang Arab. Kamu adalah hamba dan Rasul-Ku. Namamu Al-Mutawakkil, bukan keras dan bukan pula kasar,’ dan Allah ‘Azza wa Jalla tidak mencabut nyawanya sampai dia berhasil meluruskan agama yang telah bengkok dengan mengatakan laa ilaha illallah.” (HR. Bukhari, no. 2125) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pantas diberi nama dengan Al-Mutawakkil karena beliau adalah orang yang paling bertawakkal pada Allah dalam menegakkan Islam ini. Tak ada seorang pun yang dapat mengungguli tawakkal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:91)   Nama Kunyah Nabi Muhammad Nama kunyah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abul Qosim. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ada yang memanggil orang lain di Baqi’ dengan nama Abul Qosim lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbalik, lalu beliau bersabda, سَمُّوا بِاسْمِى ، وَلاَ تَكَنَّوْا بِكُنْيَتِى “Silakan memberi nama dengan namaku. Namun jangan berkunyah dengan kunyahku (Kunyahku adalah Abul Qosim).” (HR. Bukhari, no. 2120 dan Muslim, no. 2131) Para ulama berselisih pendapat mengenai bolehkah menggunakan Abul Qosim sebagai nama kunyah untuk yang lain, juga bagaimana kalau bernama dengan nama beliau dan nama kunyahnya sekaligus. Ada ulama yang berpendapat bahwa yang dilarang adalah memakai nama Abul Qosim ketika beliau masih hidup. Ada juga yang menyatakan bahwa yang terlarang adalah menggabungkan nama beliau dan nama kunyah sekaligus. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah, hlm. 90.   Al-Fatih, Al-Amin, Al-Basyir, An-Nadzir, Al-Munir dan ‘Abdullah Beliau disebut Al-Fatih karena Allah membuka pintu hidayah lewat tangan beliau. Al-Amin juga menjadi sebutan beliau karena beliaulah yang paling amanat dalam mengemban wahyu dan ajaran Islam ini. Sebelum diangkat menjadi Nabi saja beliau sudah disebut Al-Amin. Beliau adalah yang paling amanah di langit dan di bumi. Al-Basyir berarti membawa kabar gembira bagi orang yang taat dengan balasan melimpah di akhirat. Beliau juga An-Nadzir yang memberikan peringatan bagi orang yang bermaksiat. Al-Munir berarti menerangi tanpa membakar. Berbeda dengan nyala api, bisa menerangi namun dapat membakar. Beliau juga disebut dengan ‘Abdullah (hamba Allah) dalam beberapa ayat seperti, وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ “Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah).” (QS. Al-Jin: 19). تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya.” (QS. Al-Furqon: 1) فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى “Lalu dia menyampaikan kepada hambaNya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan.” (QS. An-Najm: 10) وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad).” (QS. Al-Baqarah: 23) (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:93-94) Semoga bermanfaat untuk mendalami sirah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Hadyu Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syu’aib dan ‘Abdul Qadir Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 1: 82.   —- [1] Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan qodam adalah zaman (waktu) yaitu manusia dikumpulkan pada masa-ku dan qodam (kaki) merupakan suatu yang nampak ketika dikumpulkan. Hal ini merupakan isyarat bahwa tidak ada lagi nabi dan syari’at sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Fath Al-Bari, 6:557)   Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H di selasa sore ba’da ‘Ashar Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hadiah hari lahir nama anak pemberian nama sirah nabi
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain dinamakan Muhammad juga memiliki nama lainnya. Karena sebagaimana kata Imam Nawawi dalam Tahdzib Al-Asma’, banyaknya nama menunjukkan agungnya si pemilik nama tersebut. Jadi mulianya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa dilihat dari banyak nama yang disematkan pada beliau. Bahkan nama-nama ini disebutkan dalam kitab suci kita, hingga kitab-kitab sebelumnya pernah menyebut seperti itu pula. Penyebutan nama Muhammad disebutkan dalam ayat, مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) Penyebutan nama Ahmad sudah disebutkan oleh Nabi Isa sebagaimana dalam ayat, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS. Ash-Shaff: 6) Penyebutan nama lainnya disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِى أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِى الَّذِى يَمْحُو اللَّهُ بِىَ الْكُفْرَ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِى يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمَىَّ وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِى لَيْسَ بَعْدَهُ أَحَدٌ “Sungguh aku mempunyai beberapa nama. Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) –yang denganku Allah menghapus kekafiran, aku adalah Al-Hasyir (yang mengumpulkan) – yang manusia dikumpulkan pada qodam-ku (masa kenabianku), aku adalah Al-‘Aqib (yang paling belakangan) -yang tidak ada kerasulan sesudah itu-.”(HR. Bukhari, no. 4896 dan Muslim, no. 2354) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenalkan dirinya pada kami dengan beberapa nama. Beliau berkata, أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَحْمَدُ وَالْمُقَفِّى وَالْحَاشِرُ وَنَبِىُّ التَّوْبَةِ وَنَبِىُّ الرَّحْمَةِ “Aku adalah Muhammad, Ahmad, Al-Muqaffi (mengikuti nabi sebelumnya), Al-Hasyir (yang mengumpulkan), Nabiyyut taubah, dan Nabiyyur Rahmah.” (HR. Muslim, no. 2355)   Keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim Abu Bakr Ibnul ‘Arabi menyebutkan dalam kitabnya Al-Ahwadzi fi Syarh At-Tirmidzi dari sebagian ulama bahwa Allah Ta’ala telah menulis 1000 namanya dan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 1000 nama. Kemudian beliau merinci ada 60-an nama. Seorang disebut Muhammad atau Mahmud karena ia memiliki sifat-sifat yang terpuji. Dengan alasan inilah kenapa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan Muhammad dan juga Ahmad. Allah memang telah mengilhamkan kepada keluarganya untuk menamakan beliau dengan nama tersebut yang mengandung sifat yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan juga Al-Mahi. Yang dimaksud Al-Mahi adalah beliau menghapuskan kekufuran yang ada di Makkah, Madinah dan negeri Arab lainnya. Ada juga makna lain, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menang dengan hujjah atau argumen yang sangat jelas. Sebagaimana disebutkan dalam, لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ “Untuk dimenangkan–Nya atas segala agama.” (QS. At-Taubah: 33). Bisa juga maksud Al-Mahi, bahwa Islam itu menghapuskan kesalahan-kesalahan sebelumnya sebagaimana disebut dalam firman Allah, قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu[609]: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal: 38) Juga terdapat hadits shahih, أَنَّ الإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ “Islam menghapuskan ajaran sebelumnya.” (HR. Muslim, no. 121) Yang dimaksud dengan ‘yang manusia dikumpulkan di atas qodam-ku’ adalah dikumpulkan pada masa kenabian dan kerasulanku. Ini berarti tidak ada lagi nabi sesudahku.[1] Al-‘Aqib berarti terakhir, yaitu tidak ada nabi lagi setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Muqaffi berarti sama dengan al-‘aqib. Kata Ibnul A’rabi, Al-Muqaffi adalah al-muttabi’ li al-anbiya’, yaitu mengikuti para nabi (karena ajaran beliau sama dengan ajaran nabi sebelumnya, yaitu ajaran tauhid dan memberantas syirik). Sedangkan disebut nabiyut taubah dan nabiyur rahmah sesuai penyebutan ayat, رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ “Dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” (QS. Al-Balad: 17) Beliau juga disebut dengan nabi Al-Malahim yaitu karena beliau diutus untuk berjihad melawan musuh Allah. Para ulama mengatakan ada juga nama-nama lainnya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdapat dalam kitab-kitab dan umat-umat terdahulu. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 15:94-95)   Nabiyyut Taubah dan Nabiyyur Rahmah Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyut taubah? Ibnul Qayyim menjelaskan karena lewat beliaulah Allah membuka pintu taubat bagi penduduk bumi. Tidak ada pintu taubat yang dimudahkan bagi penduduk bumi sebelumnya kecuali setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri adalah hamba yang paling banyak beristighfar dan bertauabt. Sampai-sampai dalam satu majelis pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan 100 kali ucapan “RABBIGHFIRLII WA TUB ‘ALAYYA INNAKA ANTAT TAWWABUR ROHIIM” (Artinya: Ya Allah, ampunilah aku, terimalah taubatku. Sesungguhnya engkau Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa ia bertaubat pada Allah dalam sehari seratus kali. Begitu pula taubatnya umat Muhammad adalah taubat yang paling sempurna, paling cepat diterima dan paling mudah. Sedangkan taubatnya umat sebelum Islam sangat berat. Sampai-sampai taubatnya Bani Israil yang menyembah anak sapi dulunya diperintahkan dengan membunuh diri mereka sendiri. Sedangkan taubatnya umat Muhammad adalah dengan menyesali dan berhenti dari dosa. Inilah bentuk pemuliaan Allah pada umat Muhammad. (Zaad Al-Ma’ad,1:92-93) Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyur rahmah? Disebut Nabiyyur rahmah karena beliau diutus oleh Allah untuk rahmat bagi sekalian alam. Islam itu rahmat bagi orang mukmin, juga pada orang kafir. Yang jelas, orang beriman mendapatkan banyak rahmat. Sedangkan orang kafir seperti Ahli Kitab masih tetap bisa hidup di bawah naungan dan kuasa beliau. Bahkan yang membunuh orang kafir yang sudah diberikan keamanan dan punya perjanjian, itu yang diancam neraka. (Zaad Al-Ma’ad,1:93)   Beliau Juga Dinamakan Al-Mutawakkil Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. Dari Atha` bin Yasar, dia berkata, Aku menjumpai Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu anhuma, lalu aku berkata, “Kabarkan kepadaku tentang sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di dalam Taurat!’ Dia menjawab, أَجَلْ وَاللَّهِ إِنَّهُ لَمَوْصُوفٌ فِي التَّوْرَاةِ بِبَعْضِ صِفَتِهِ فِي الْقُرْآنِ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا وَحِرْزًا لِلْأُمِّيِّينَ أَنْتَ عَبْدِي وَرَسُولِي سَمَّيْتُكَ المتَوَكِّلَ لَيْسَ بِفَظٍّ وَلَا غَلِيظٍ وَلَا سَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ وَلَا يَدْفَعُ بِالسَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَغْفِرُ وَلَنْ يَقْبِضَهُ اللَّهُ حَتَّى يُقِيمَ بِهِ الْمِلَّةَ الْعَوْجَاءَ بِأَنْ يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ “Baiklah. Demi Allah, sesungguhnya beliau itu diterangkan sifatnya dalam Taurat dengan sebagian sifat yang ada di dalam Al-Qur’an, (yaitu), ’Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi dan pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan serta penjaga bagi orang-orang Arab. Kamu adalah hamba dan Rasul-Ku. Namamu Al-Mutawakkil, bukan keras dan bukan pula kasar,’ dan Allah ‘Azza wa Jalla tidak mencabut nyawanya sampai dia berhasil meluruskan agama yang telah bengkok dengan mengatakan laa ilaha illallah.” (HR. Bukhari, no. 2125) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pantas diberi nama dengan Al-Mutawakkil karena beliau adalah orang yang paling bertawakkal pada Allah dalam menegakkan Islam ini. Tak ada seorang pun yang dapat mengungguli tawakkal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:91)   Nama Kunyah Nabi Muhammad Nama kunyah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abul Qosim. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ada yang memanggil orang lain di Baqi’ dengan nama Abul Qosim lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbalik, lalu beliau bersabda, سَمُّوا بِاسْمِى ، وَلاَ تَكَنَّوْا بِكُنْيَتِى “Silakan memberi nama dengan namaku. Namun jangan berkunyah dengan kunyahku (Kunyahku adalah Abul Qosim).” (HR. Bukhari, no. 2120 dan Muslim, no. 2131) Para ulama berselisih pendapat mengenai bolehkah menggunakan Abul Qosim sebagai nama kunyah untuk yang lain, juga bagaimana kalau bernama dengan nama beliau dan nama kunyahnya sekaligus. Ada ulama yang berpendapat bahwa yang dilarang adalah memakai nama Abul Qosim ketika beliau masih hidup. Ada juga yang menyatakan bahwa yang terlarang adalah menggabungkan nama beliau dan nama kunyah sekaligus. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah, hlm. 90.   Al-Fatih, Al-Amin, Al-Basyir, An-Nadzir, Al-Munir dan ‘Abdullah Beliau disebut Al-Fatih karena Allah membuka pintu hidayah lewat tangan beliau. Al-Amin juga menjadi sebutan beliau karena beliaulah yang paling amanat dalam mengemban wahyu dan ajaran Islam ini. Sebelum diangkat menjadi Nabi saja beliau sudah disebut Al-Amin. Beliau adalah yang paling amanah di langit dan di bumi. Al-Basyir berarti membawa kabar gembira bagi orang yang taat dengan balasan melimpah di akhirat. Beliau juga An-Nadzir yang memberikan peringatan bagi orang yang bermaksiat. Al-Munir berarti menerangi tanpa membakar. Berbeda dengan nyala api, bisa menerangi namun dapat membakar. Beliau juga disebut dengan ‘Abdullah (hamba Allah) dalam beberapa ayat seperti, وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ “Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah).” (QS. Al-Jin: 19). تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya.” (QS. Al-Furqon: 1) فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى “Lalu dia menyampaikan kepada hambaNya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan.” (QS. An-Najm: 10) وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad).” (QS. Al-Baqarah: 23) (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:93-94) Semoga bermanfaat untuk mendalami sirah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Hadyu Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syu’aib dan ‘Abdul Qadir Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 1: 82.   —- [1] Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan qodam adalah zaman (waktu) yaitu manusia dikumpulkan pada masa-ku dan qodam (kaki) merupakan suatu yang nampak ketika dikumpulkan. Hal ini merupakan isyarat bahwa tidak ada lagi nabi dan syari’at sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Fath Al-Bari, 6:557)   Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H di selasa sore ba’da ‘Ashar Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hadiah hari lahir nama anak pemberian nama sirah nabi


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain dinamakan Muhammad juga memiliki nama lainnya. Karena sebagaimana kata Imam Nawawi dalam Tahdzib Al-Asma’, banyaknya nama menunjukkan agungnya si pemilik nama tersebut. Jadi mulianya Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa dilihat dari banyak nama yang disematkan pada beliau. Bahkan nama-nama ini disebutkan dalam kitab suci kita, hingga kitab-kitab sebelumnya pernah menyebut seperti itu pula. Penyebutan nama Muhammad disebutkan dalam ayat, مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) Penyebutan nama Ahmad sudah disebutkan oleh Nabi Isa sebagaimana dalam ayat, وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ “Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.” (QS. Ash-Shaff: 6) Penyebutan nama lainnya disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini. Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِى أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدُ وَأَنَا الْمَاحِى الَّذِى يَمْحُو اللَّهُ بِىَ الْكُفْرَ وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِى يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمَىَّ وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِى لَيْسَ بَعْدَهُ أَحَدٌ “Sungguh aku mempunyai beberapa nama. Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (yang menghapus) –yang denganku Allah menghapus kekafiran, aku adalah Al-Hasyir (yang mengumpulkan) – yang manusia dikumpulkan pada qodam-ku (masa kenabianku), aku adalah Al-‘Aqib (yang paling belakangan) -yang tidak ada kerasulan sesudah itu-.”(HR. Bukhari, no. 4896 dan Muslim, no. 2354) Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperkenalkan dirinya pada kami dengan beberapa nama. Beliau berkata, أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَحْمَدُ وَالْمُقَفِّى وَالْحَاشِرُ وَنَبِىُّ التَّوْبَةِ وَنَبِىُّ الرَّحْمَةِ “Aku adalah Muhammad, Ahmad, Al-Muqaffi (mengikuti nabi sebelumnya), Al-Hasyir (yang mengumpulkan), Nabiyyut taubah, dan Nabiyyur Rahmah.” (HR. Muslim, no. 2355)   Keterangan Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim Abu Bakr Ibnul ‘Arabi menyebutkan dalam kitabnya Al-Ahwadzi fi Syarh At-Tirmidzi dari sebagian ulama bahwa Allah Ta’ala telah menulis 1000 namanya dan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada 1000 nama. Kemudian beliau merinci ada 60-an nama. Seorang disebut Muhammad atau Mahmud karena ia memiliki sifat-sifat yang terpuji. Dengan alasan inilah kenapa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan Muhammad dan juga Ahmad. Allah memang telah mengilhamkan kepada keluarganya untuk menamakan beliau dengan nama tersebut yang mengandung sifat yang mulia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dinamakan juga Al-Mahi. Yang dimaksud Al-Mahi adalah beliau menghapuskan kekufuran yang ada di Makkah, Madinah dan negeri Arab lainnya. Ada juga makna lain, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menang dengan hujjah atau argumen yang sangat jelas. Sebagaimana disebutkan dalam, لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ “Untuk dimenangkan–Nya atas segala agama.” (QS. At-Taubah: 33). Bisa juga maksud Al-Mahi, bahwa Islam itu menghapuskan kesalahan-kesalahan sebelumnya sebagaimana disebut dalam firman Allah, قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ “Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu[609]: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu.” (QS. Al-Anfal: 38) Juga terdapat hadits shahih, أَنَّ الإِسْلاَمَ يَهْدِمُ مَا كَانَ قَبْلَهُ “Islam menghapuskan ajaran sebelumnya.” (HR. Muslim, no. 121) Yang dimaksud dengan ‘yang manusia dikumpulkan di atas qodam-ku’ adalah dikumpulkan pada masa kenabian dan kerasulanku. Ini berarti tidak ada lagi nabi sesudahku.[1] Al-‘Aqib berarti terakhir, yaitu tidak ada nabi lagi setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Al-Muqaffi berarti sama dengan al-‘aqib. Kata Ibnul A’rabi, Al-Muqaffi adalah al-muttabi’ li al-anbiya’, yaitu mengikuti para nabi (karena ajaran beliau sama dengan ajaran nabi sebelumnya, yaitu ajaran tauhid dan memberantas syirik). Sedangkan disebut nabiyut taubah dan nabiyur rahmah sesuai penyebutan ayat, رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ “Tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath: 29) وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ “Dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.” (QS. Al-Balad: 17) Beliau juga disebut dengan nabi Al-Malahim yaitu karena beliau diutus untuk berjihad melawan musuh Allah. Para ulama mengatakan ada juga nama-nama lainnya untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdapat dalam kitab-kitab dan umat-umat terdahulu. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 15:94-95)   Nabiyyut Taubah dan Nabiyyur Rahmah Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyut taubah? Ibnul Qayyim menjelaskan karena lewat beliaulah Allah membuka pintu taubat bagi penduduk bumi. Tidak ada pintu taubat yang dimudahkan bagi penduduk bumi sebelumnya kecuali setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri adalah hamba yang paling banyak beristighfar dan bertauabt. Sampai-sampai dalam satu majelis pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan 100 kali ucapan “RABBIGHFIRLII WA TUB ‘ALAYYA INNAKA ANTAT TAWWABUR ROHIIM” (Artinya: Ya Allah, ampunilah aku, terimalah taubatku. Sesungguhnya engkau Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyatakan bahwa ia bertaubat pada Allah dalam sehari seratus kali. Begitu pula taubatnya umat Muhammad adalah taubat yang paling sempurna, paling cepat diterima dan paling mudah. Sedangkan taubatnya umat sebelum Islam sangat berat. Sampai-sampai taubatnya Bani Israil yang menyembah anak sapi dulunya diperintahkan dengan membunuh diri mereka sendiri. Sedangkan taubatnya umat Muhammad adalah dengan menyesali dan berhenti dari dosa. Inilah bentuk pemuliaan Allah pada umat Muhammad. (Zaad Al-Ma’ad,1:92-93) Kenapa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut Nabiyyur rahmah? Disebut Nabiyyur rahmah karena beliau diutus oleh Allah untuk rahmat bagi sekalian alam. Islam itu rahmat bagi orang mukmin, juga pada orang kafir. Yang jelas, orang beriman mendapatkan banyak rahmat. Sedangkan orang kafir seperti Ahli Kitab masih tetap bisa hidup di bawah naungan dan kuasa beliau. Bahkan yang membunuh orang kafir yang sudah diberikan keamanan dan punya perjanjian, itu yang diancam neraka. (Zaad Al-Ma’ad,1:93)   Beliau Juga Dinamakan Al-Mutawakkil Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut. Dari Atha` bin Yasar, dia berkata, Aku menjumpai Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiyallahu anhuma, lalu aku berkata, “Kabarkan kepadaku tentang sifat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada di dalam Taurat!’ Dia menjawab, أَجَلْ وَاللَّهِ إِنَّهُ لَمَوْصُوفٌ فِي التَّوْرَاةِ بِبَعْضِ صِفَتِهِ فِي الْقُرْآنِ يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا وَحِرْزًا لِلْأُمِّيِّينَ أَنْتَ عَبْدِي وَرَسُولِي سَمَّيْتُكَ المتَوَكِّلَ لَيْسَ بِفَظٍّ وَلَا غَلِيظٍ وَلَا سَخَّابٍ فِي الْأَسْوَاقِ وَلَا يَدْفَعُ بِالسَّيِّئَةِ السَّيِّئَةَ وَلَكِنْ يَعْفُو وَيَغْفِرُ وَلَنْ يَقْبِضَهُ اللَّهُ حَتَّى يُقِيمَ بِهِ الْمِلَّةَ الْعَوْجَاءَ بِأَنْ يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ “Baiklah. Demi Allah, sesungguhnya beliau itu diterangkan sifatnya dalam Taurat dengan sebagian sifat yang ada di dalam Al-Qur’an, (yaitu), ’Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi dan pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan serta penjaga bagi orang-orang Arab. Kamu adalah hamba dan Rasul-Ku. Namamu Al-Mutawakkil, bukan keras dan bukan pula kasar,’ dan Allah ‘Azza wa Jalla tidak mencabut nyawanya sampai dia berhasil meluruskan agama yang telah bengkok dengan mengatakan laa ilaha illallah.” (HR. Bukhari, no. 2125) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pantas diberi nama dengan Al-Mutawakkil karena beliau adalah orang yang paling bertawakkal pada Allah dalam menegakkan Islam ini. Tak ada seorang pun yang dapat mengungguli tawakkal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:91)   Nama Kunyah Nabi Muhammad Nama kunyah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Abul Qosim. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ada yang memanggil orang lain di Baqi’ dengan nama Abul Qosim lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbalik, lalu beliau bersabda, سَمُّوا بِاسْمِى ، وَلاَ تَكَنَّوْا بِكُنْيَتِى “Silakan memberi nama dengan namaku. Namun jangan berkunyah dengan kunyahku (Kunyahku adalah Abul Qosim).” (HR. Bukhari, no. 2120 dan Muslim, no. 2131) Para ulama berselisih pendapat mengenai bolehkah menggunakan Abul Qosim sebagai nama kunyah untuk yang lain, juga bagaimana kalau bernama dengan nama beliau dan nama kunyahnya sekaligus. Ada ulama yang berpendapat bahwa yang dilarang adalah memakai nama Abul Qosim ketika beliau masih hidup. Ada juga yang menyatakan bahwa yang terlarang adalah menggabungkan nama beliau dan nama kunyah sekaligus. Lihat As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah, hlm. 90.   Al-Fatih, Al-Amin, Al-Basyir, An-Nadzir, Al-Munir dan ‘Abdullah Beliau disebut Al-Fatih karena Allah membuka pintu hidayah lewat tangan beliau. Al-Amin juga menjadi sebutan beliau karena beliaulah yang paling amanat dalam mengemban wahyu dan ajaran Islam ini. Sebelum diangkat menjadi Nabi saja beliau sudah disebut Al-Amin. Beliau adalah yang paling amanah di langit dan di bumi. Al-Basyir berarti membawa kabar gembira bagi orang yang taat dengan balasan melimpah di akhirat. Beliau juga An-Nadzir yang memberikan peringatan bagi orang yang bermaksiat. Al-Munir berarti menerangi tanpa membakar. Berbeda dengan nyala api, bisa menerangi namun dapat membakar. Beliau juga disebut dengan ‘Abdullah (hamba Allah) dalam beberapa ayat seperti, وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ “Dan bahwasanya tatkala hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah).” (QS. Al-Jin: 19). تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya.” (QS. Al-Furqon: 1) فَأَوْحَى إِلَى عَبْدِهِ مَا أَوْحَى “Lalu dia menyampaikan kepada hambaNya (Muhammad) apa yang telah Allah wahyukan.” (QS. An-Najm: 10) وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad).” (QS. Al-Baqarah: 23) (Lihat Zaad Al-Ma’ad, 1:93-94) Semoga bermanfaat untuk mendalami sirah Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. As-Sirah An-Nabawiyah fi Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, tahun 1424 H. Prof. Dr. Hadyu Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni. Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Zaad Al-Ma’ad fi Hadyi Khair Al-‘Ibad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syu’aib dan ‘Abdul Qadir Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. 1: 82.   —- [1] Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan bahwa yang dimaksud dengan qodam adalah zaman (waktu) yaitu manusia dikumpulkan pada masa-ku dan qodam (kaki) merupakan suatu yang nampak ketika dikumpulkan. Hal ini merupakan isyarat bahwa tidak ada lagi nabi dan syari’at sesudah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Fath Al-Bari, 6:557)   Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H di selasa sore ba’da ‘Ashar Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi hadiah hari lahir nama anak pemberian nama sirah nabi

10 Kiat Istiqamah (2)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (1)Istiqamah Itu Anugrah, Mintalah Pada Sang Pemberi AnugerahDi dalam Al-Qur`an terdapat banyak ayat yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menyandarkan kepada diri-Nya hidayah jalan yang lurus dan seluruh urusan itu ada di tangan-Nya. Allah Ta’ala lah yang memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan menyesatkan orang yang Dia kehendaki pula. Di tangan Allah-lah hati seluruh hamba-Nya, maka barangsiapa yang Allah kehendaki lurus hatinya, Allah-pun akan luruskannya sebagai karunia dari-Nya! Namun, barangsiapa yang hatinya Allah ketahui enggan untuk lurus, maka Allah simpangkan hatinya sesuai dengan keadilan-Nya. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. An-Nisa`.وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ ۖ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتً. وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًاا. وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا.“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami. Dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nisa`:66-68).Allah Ta’ala berfirman dalam ayat yang lainnya, masih dalam surat yang sama,فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَاعْتَصَمُوا بِهِ فَسَيُدْخِلُهُمْ فِي رَحْمَةٍ مِنْهُ وَفَضْلٍ وَيَهْدِيهِمْ إِلَيْهِ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا“Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (yang khusus) dari-Nya dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya” (Q.S.An-Nisa: 175).Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. Yunus: 25,وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَىٰ دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam)” (QS.Yunus: 25).Allah Ta’ala juga berfirman Q.S. Al-An’am, An-Nur, dan At-Takwir,وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا صُمٌّ وَبُكْمٌ فِي الظُّلُمَاتِ ۗ مَنْ يَشَإِ اللَّهُ يُضْلِلْهُ وَمَنْ يَشَأْ يَجْعَلْهُ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami adalah tuli, bisu, dan berada dalam gelap yang pekat. Barangsiapa yang dikehendaki Allah (kesesatannya), niscaya disesatkan-Nya. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah (untuk diberi-Nya petunjuk), niscaya Dia menjadikan-Nya berada di atas jalan yang lurus” (Q.S. Al-An’am: 39).لَقَدْ أَنْزَلْنَا آيَاتٍ مُبَيِّنَاتٍ ۚ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah menurunkan ayat-ayat yang menjelaskan. Dan Allah memimpin siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nur: 46).إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِلْعَالَمينْ لمن شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيم َوَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Al-Qur`an itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam (yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki oleh Allah, Tuhan semesta alam” (Q.S. At-Takwir: 27-29).Bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Sakit Dalam Islam, Salafi Adalah Islam Yang Benar, Islam Dan Yahudi, Teman Yang Baik Adalah Teman Yang Selalu Mengingatkan, Bacaan Setelah Selesai Sholat

10 Kiat Istiqamah (2)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (1)Istiqamah Itu Anugrah, Mintalah Pada Sang Pemberi AnugerahDi dalam Al-Qur`an terdapat banyak ayat yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menyandarkan kepada diri-Nya hidayah jalan yang lurus dan seluruh urusan itu ada di tangan-Nya. Allah Ta’ala lah yang memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan menyesatkan orang yang Dia kehendaki pula. Di tangan Allah-lah hati seluruh hamba-Nya, maka barangsiapa yang Allah kehendaki lurus hatinya, Allah-pun akan luruskannya sebagai karunia dari-Nya! Namun, barangsiapa yang hatinya Allah ketahui enggan untuk lurus, maka Allah simpangkan hatinya sesuai dengan keadilan-Nya. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. An-Nisa`.وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ ۖ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتً. وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًاا. وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا.“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami. Dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nisa`:66-68).Allah Ta’ala berfirman dalam ayat yang lainnya, masih dalam surat yang sama,فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَاعْتَصَمُوا بِهِ فَسَيُدْخِلُهُمْ فِي رَحْمَةٍ مِنْهُ وَفَضْلٍ وَيَهْدِيهِمْ إِلَيْهِ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا“Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (yang khusus) dari-Nya dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya” (Q.S.An-Nisa: 175).Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. Yunus: 25,وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَىٰ دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam)” (QS.Yunus: 25).Allah Ta’ala juga berfirman Q.S. Al-An’am, An-Nur, dan At-Takwir,وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا صُمٌّ وَبُكْمٌ فِي الظُّلُمَاتِ ۗ مَنْ يَشَإِ اللَّهُ يُضْلِلْهُ وَمَنْ يَشَأْ يَجْعَلْهُ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami adalah tuli, bisu, dan berada dalam gelap yang pekat. Barangsiapa yang dikehendaki Allah (kesesatannya), niscaya disesatkan-Nya. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah (untuk diberi-Nya petunjuk), niscaya Dia menjadikan-Nya berada di atas jalan yang lurus” (Q.S. Al-An’am: 39).لَقَدْ أَنْزَلْنَا آيَاتٍ مُبَيِّنَاتٍ ۚ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah menurunkan ayat-ayat yang menjelaskan. Dan Allah memimpin siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nur: 46).إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِلْعَالَمينْ لمن شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيم َوَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Al-Qur`an itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam (yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki oleh Allah, Tuhan semesta alam” (Q.S. At-Takwir: 27-29).Bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Sakit Dalam Islam, Salafi Adalah Islam Yang Benar, Islam Dan Yahudi, Teman Yang Baik Adalah Teman Yang Selalu Mengingatkan, Bacaan Setelah Selesai Sholat
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (1)Istiqamah Itu Anugrah, Mintalah Pada Sang Pemberi AnugerahDi dalam Al-Qur`an terdapat banyak ayat yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menyandarkan kepada diri-Nya hidayah jalan yang lurus dan seluruh urusan itu ada di tangan-Nya. Allah Ta’ala lah yang memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan menyesatkan orang yang Dia kehendaki pula. Di tangan Allah-lah hati seluruh hamba-Nya, maka barangsiapa yang Allah kehendaki lurus hatinya, Allah-pun akan luruskannya sebagai karunia dari-Nya! Namun, barangsiapa yang hatinya Allah ketahui enggan untuk lurus, maka Allah simpangkan hatinya sesuai dengan keadilan-Nya. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. An-Nisa`.وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ ۖ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتً. وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًاا. وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا.“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami. Dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nisa`:66-68).Allah Ta’ala berfirman dalam ayat yang lainnya, masih dalam surat yang sama,فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَاعْتَصَمُوا بِهِ فَسَيُدْخِلُهُمْ فِي رَحْمَةٍ مِنْهُ وَفَضْلٍ وَيَهْدِيهِمْ إِلَيْهِ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا“Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (yang khusus) dari-Nya dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya” (Q.S.An-Nisa: 175).Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. Yunus: 25,وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَىٰ دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam)” (QS.Yunus: 25).Allah Ta’ala juga berfirman Q.S. Al-An’am, An-Nur, dan At-Takwir,وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا صُمٌّ وَبُكْمٌ فِي الظُّلُمَاتِ ۗ مَنْ يَشَإِ اللَّهُ يُضْلِلْهُ وَمَنْ يَشَأْ يَجْعَلْهُ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami adalah tuli, bisu, dan berada dalam gelap yang pekat. Barangsiapa yang dikehendaki Allah (kesesatannya), niscaya disesatkan-Nya. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah (untuk diberi-Nya petunjuk), niscaya Dia menjadikan-Nya berada di atas jalan yang lurus” (Q.S. Al-An’am: 39).لَقَدْ أَنْزَلْنَا آيَاتٍ مُبَيِّنَاتٍ ۚ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah menurunkan ayat-ayat yang menjelaskan. Dan Allah memimpin siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nur: 46).إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِلْعَالَمينْ لمن شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيم َوَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Al-Qur`an itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam (yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki oleh Allah, Tuhan semesta alam” (Q.S. At-Takwir: 27-29).Bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Sakit Dalam Islam, Salafi Adalah Islam Yang Benar, Islam Dan Yahudi, Teman Yang Baik Adalah Teman Yang Selalu Mengingatkan, Bacaan Setelah Selesai Sholat


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (1)Istiqamah Itu Anugrah, Mintalah Pada Sang Pemberi AnugerahDi dalam Al-Qur`an terdapat banyak ayat yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala menyandarkan kepada diri-Nya hidayah jalan yang lurus dan seluruh urusan itu ada di tangan-Nya. Allah Ta’ala lah yang memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan menyesatkan orang yang Dia kehendaki pula. Di tangan Allah-lah hati seluruh hamba-Nya, maka barangsiapa yang Allah kehendaki lurus hatinya, Allah-pun akan luruskannya sebagai karunia dari-Nya! Namun, barangsiapa yang hatinya Allah ketahui enggan untuk lurus, maka Allah simpangkan hatinya sesuai dengan keadilan-Nya. Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. An-Nisa`.وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ ۖ وَلَوْ أَنَّهُمْ فَعَلُوا مَا يُوعَظُونَ بِهِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ وَأَشَدَّ تَثْبِيتً. وَإِذًا لَآتَيْنَاهُمْ مِنْ لَدُنَّا أَجْرًا عَظِيمًاا. وَلَهَدَيْنَاهُمْ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا.“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami. Dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nisa`:66-68).Allah Ta’ala berfirman dalam ayat yang lainnya, masih dalam surat yang sama,فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَاعْتَصَمُوا بِهِ فَسَيُدْخِلُهُمْ فِي رَحْمَةٍ مِنْهُ وَفَضْلٍ وَيَهْدِيهِمْ إِلَيْهِ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا“Adapun orang-orang yang beriman kepada Allah dan berpegang teguh kepada (agama)-Nya niscaya Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat (yang khusus) dari-Nya dan limpahan karunia-Nya. Dan menunjuki mereka kepada jalan yang lurus (untuk sampai) kepada-Nya” (Q.S.An-Nisa: 175).Allah Ta’ala berfirman dalam Q.S. Yunus: 25,وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَىٰ دَارِ السَّلَامِ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ “Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam)” (QS.Yunus: 25).Allah Ta’ala juga berfirman Q.S. Al-An’am, An-Nur, dan At-Takwir,وَالَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا صُمٌّ وَبُكْمٌ فِي الظُّلُمَاتِ ۗ مَنْ يَشَإِ اللَّهُ يُضْلِلْهُ وَمَنْ يَشَأْ يَجْعَلْهُ عَلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami adalah tuli, bisu, dan berada dalam gelap yang pekat. Barangsiapa yang dikehendaki Allah (kesesatannya), niscaya disesatkan-Nya. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah (untuk diberi-Nya petunjuk), niscaya Dia menjadikan-Nya berada di atas jalan yang lurus” (Q.S. Al-An’am: 39).لَقَدْ أَنْزَلْنَا آيَاتٍ مُبَيِّنَاتٍ ۚ وَاللَّهُ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ إِلَىٰ صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ“Sesungguhnya Kami telah menurunkan ayat-ayat yang menjelaskan. Dan Allah memimpin siapa yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus” (Q.S. An-Nur: 46).إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِلْعَالَمينْ لمن شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيم َوَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ“Al-Qur`an itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam (yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki oleh Allah, Tuhan semesta alam” (Q.S. At-Takwir: 27-29).Bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Sakit Dalam Islam, Salafi Adalah Islam Yang Benar, Islam Dan Yahudi, Teman Yang Baik Adalah Teman Yang Selalu Mengingatkan, Bacaan Setelah Selesai Sholat

Hijabku Sudahkah Sempurna?

Bahasan berikut moga bisa mengoreksi bagaimanakah muslimah semestinya berpakaian. Berikut point-piont penting yang kami sarikan dari bahasan Syaikhuna Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizahullah dari kitabnya Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mukminaat, hlm. 27-30. 1- Pakaian muslimah wajib menutupi seluruh tubuhnya ketika berada di hadapan laki-laki bukan mahram. Kalau di hadapan mahramnya, wanita hanya boleh menampakkan yang biasa nampak yaitu wajah, telapak tangan dan kakinya. 2- Pakaian muslimah tidak boleh tipis sehingga jadi tembus pandang. 3- Pakaian muslimah juga tidak boleh sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuhnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, < صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128). 4- Pakaian muslimah tidak boleh mirip pakaian pria. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyerupai pria, begitu pula pada pria yang menyerupai wanita. Standarnya di sini adalah melihat pada ‘urf masing-masing (selama tidak melanggar aturan syari’at). Ada pakaian yang menjadi pakaian khusus pria maupun wanita di masing-masing tempat. 5- Tidak boleh wanita bertabaruj ketika keluar rumah. Tabarruj artinya menampilkan perhiasan dirinya. 6- Yang dimaksud dengan hijab adalah seorang wanita menutupi badannya dari pandangan pria yang bukan mahramnya. Sebagaimana yang Allah Ta’la perintahkan dalam surat An-Nuur ayat 31 berikut, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31). —- Berjilbab itu Wajib Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.   Pakaian Wanita Tidak Ketat Dalil yang menunjukkan hendaknya wanita tidak memakai pakaian ketat adalah hadits dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata, “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam riwayat Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan).   Kenapa Wanita Tidak Boleh Memakai Pakaian Pria? Disebutkan dalam hadits, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Syaikh Abu Malik hafizahullah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36).   Tiga Sifat Wanita yang Tidak Akan Mencium Bau Surga (1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi: 1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya. 2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. 3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya. (2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini: 1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela. 2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. 3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu. (3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).   12 Syarat Pakaian Wanita 1- Pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki. 2- Bukan pakaian untuk berhias diri (agar tampil cantik). 3- Pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang, harus longgar dan tidak ketat. 4- Tidak diberi wewangian atau parfum. 5- Tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim. 6- Bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh). 7- Pakaian tersebut terbebas dari simbol non-muslim (salib). 8- Pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan). 9- Pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal. 10- Pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan. 11- Pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan . 12- Bukan pakaian yang mencocoki pakaian orang sesat. Semoga bermanfaat. — @ Masjid Kampus UGM, 16 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsjilbab jilbab muslimah pakaian wanita

Hijabku Sudahkah Sempurna?

Bahasan berikut moga bisa mengoreksi bagaimanakah muslimah semestinya berpakaian. Berikut point-piont penting yang kami sarikan dari bahasan Syaikhuna Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizahullah dari kitabnya Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mukminaat, hlm. 27-30. 1- Pakaian muslimah wajib menutupi seluruh tubuhnya ketika berada di hadapan laki-laki bukan mahram. Kalau di hadapan mahramnya, wanita hanya boleh menampakkan yang biasa nampak yaitu wajah, telapak tangan dan kakinya. 2- Pakaian muslimah tidak boleh tipis sehingga jadi tembus pandang. 3- Pakaian muslimah juga tidak boleh sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuhnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, < صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128). 4- Pakaian muslimah tidak boleh mirip pakaian pria. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyerupai pria, begitu pula pada pria yang menyerupai wanita. Standarnya di sini adalah melihat pada ‘urf masing-masing (selama tidak melanggar aturan syari’at). Ada pakaian yang menjadi pakaian khusus pria maupun wanita di masing-masing tempat. 5- Tidak boleh wanita bertabaruj ketika keluar rumah. Tabarruj artinya menampilkan perhiasan dirinya. 6- Yang dimaksud dengan hijab adalah seorang wanita menutupi badannya dari pandangan pria yang bukan mahramnya. Sebagaimana yang Allah Ta’la perintahkan dalam surat An-Nuur ayat 31 berikut, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31). —- Berjilbab itu Wajib Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.   Pakaian Wanita Tidak Ketat Dalil yang menunjukkan hendaknya wanita tidak memakai pakaian ketat adalah hadits dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata, “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam riwayat Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan).   Kenapa Wanita Tidak Boleh Memakai Pakaian Pria? Disebutkan dalam hadits, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Syaikh Abu Malik hafizahullah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36).   Tiga Sifat Wanita yang Tidak Akan Mencium Bau Surga (1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi: 1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya. 2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. 3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya. (2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini: 1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela. 2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. 3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu. (3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).   12 Syarat Pakaian Wanita 1- Pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki. 2- Bukan pakaian untuk berhias diri (agar tampil cantik). 3- Pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang, harus longgar dan tidak ketat. 4- Tidak diberi wewangian atau parfum. 5- Tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim. 6- Bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh). 7- Pakaian tersebut terbebas dari simbol non-muslim (salib). 8- Pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan). 9- Pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal. 10- Pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan. 11- Pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan . 12- Bukan pakaian yang mencocoki pakaian orang sesat. Semoga bermanfaat. — @ Masjid Kampus UGM, 16 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsjilbab jilbab muslimah pakaian wanita
Bahasan berikut moga bisa mengoreksi bagaimanakah muslimah semestinya berpakaian. Berikut point-piont penting yang kami sarikan dari bahasan Syaikhuna Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizahullah dari kitabnya Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mukminaat, hlm. 27-30. 1- Pakaian muslimah wajib menutupi seluruh tubuhnya ketika berada di hadapan laki-laki bukan mahram. Kalau di hadapan mahramnya, wanita hanya boleh menampakkan yang biasa nampak yaitu wajah, telapak tangan dan kakinya. 2- Pakaian muslimah tidak boleh tipis sehingga jadi tembus pandang. 3- Pakaian muslimah juga tidak boleh sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuhnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, < صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128). 4- Pakaian muslimah tidak boleh mirip pakaian pria. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyerupai pria, begitu pula pada pria yang menyerupai wanita. Standarnya di sini adalah melihat pada ‘urf masing-masing (selama tidak melanggar aturan syari’at). Ada pakaian yang menjadi pakaian khusus pria maupun wanita di masing-masing tempat. 5- Tidak boleh wanita bertabaruj ketika keluar rumah. Tabarruj artinya menampilkan perhiasan dirinya. 6- Yang dimaksud dengan hijab adalah seorang wanita menutupi badannya dari pandangan pria yang bukan mahramnya. Sebagaimana yang Allah Ta’la perintahkan dalam surat An-Nuur ayat 31 berikut, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31). —- Berjilbab itu Wajib Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.   Pakaian Wanita Tidak Ketat Dalil yang menunjukkan hendaknya wanita tidak memakai pakaian ketat adalah hadits dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata, “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam riwayat Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan).   Kenapa Wanita Tidak Boleh Memakai Pakaian Pria? Disebutkan dalam hadits, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Syaikh Abu Malik hafizahullah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36).   Tiga Sifat Wanita yang Tidak Akan Mencium Bau Surga (1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi: 1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya. 2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. 3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya. (2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini: 1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela. 2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. 3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu. (3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).   12 Syarat Pakaian Wanita 1- Pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki. 2- Bukan pakaian untuk berhias diri (agar tampil cantik). 3- Pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang, harus longgar dan tidak ketat. 4- Tidak diberi wewangian atau parfum. 5- Tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim. 6- Bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh). 7- Pakaian tersebut terbebas dari simbol non-muslim (salib). 8- Pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan). 9- Pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal. 10- Pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan. 11- Pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan . 12- Bukan pakaian yang mencocoki pakaian orang sesat. Semoga bermanfaat. — @ Masjid Kampus UGM, 16 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsjilbab jilbab muslimah pakaian wanita


Bahasan berikut moga bisa mengoreksi bagaimanakah muslimah semestinya berpakaian. Berikut point-piont penting yang kami sarikan dari bahasan Syaikhuna Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan hafizahullah dari kitabnya Tambihaat ‘ala Ahkam Takhtash bi Al-Mukminaat, hlm. 27-30. 1- Pakaian muslimah wajib menutupi seluruh tubuhnya ketika berada di hadapan laki-laki bukan mahram. Kalau di hadapan mahramnya, wanita hanya boleh menampakkan yang biasa nampak yaitu wajah, telapak tangan dan kakinya. 2- Pakaian muslimah tidak boleh tipis sehingga jadi tembus pandang. 3- Pakaian muslimah juga tidak boleh sempit yang menampakkan bentuk lekuk tubuhnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, < صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا “Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: (1) Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim, no. 2128). 4- Pakaian muslimah tidak boleh mirip pakaian pria. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menyerupai pria, begitu pula pada pria yang menyerupai wanita. Standarnya di sini adalah melihat pada ‘urf masing-masing (selama tidak melanggar aturan syari’at). Ada pakaian yang menjadi pakaian khusus pria maupun wanita di masing-masing tempat. 5- Tidak boleh wanita bertabaruj ketika keluar rumah. Tabarruj artinya menampilkan perhiasan dirinya. 6- Yang dimaksud dengan hijab adalah seorang wanita menutupi badannya dari pandangan pria yang bukan mahramnya. Sebagaimana yang Allah Ta’la perintahkan dalam surat An-Nuur ayat 31 berikut, وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nuur: 31). —- Berjilbab itu Wajib Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59). Berdasarkan tafsiran Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Atho’ bin Abi Robbah, dan Mahkul Ad Dimasqiy bahwa yang boleh ditampakkan adalah wajah dan kedua telapak tangan.   Pakaian Wanita Tidak Ketat Dalil yang menunjukkan hendaknya wanita tidak memakai pakaian ketat adalah hadits dari Usamah bin Zaid di mana ia pernah berkata, “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memakaikanku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Lalu aku memakaikan baju itu kepada istriku. Suatu kala Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku: ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut kupakaikan pada istriku wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh ia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan bentuk tulangnya’” (HR. Ahmad dengan sanad layyin, namun punya penguat dalam riwayat Abi Daud. Ringkasnya, derajat hadits ini hasan).   Kenapa Wanita Tidak Boleh Memakai Pakaian Pria? Disebutkan dalam hadits, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perowinya tsiqoh termasuk perowi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perowi Muslim saja). Syaikh Abu Malik hafizahullah berkata, “Patokan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang saling tasyabbuh (menyerupai) satu dan lainnya bukan hanya kembali pada apa yang dipilih, disukai dan dijadikan kebiasaan wanita dan pria. Namun hal ini kembali pula pada maslahat pria maupun wanita. Yang maslahat bagi wanita adalah yang sesuai dengan yang diperintahkan yaitu wanita diperintahkan untuk menutupi diri tanpa boleh tabarruj atau menampakkan perhiasan diri. Jadi dalam larangan berpakaian pada wanita ada dua tujuan: (1) membedakan pria dan wanita, (2) menutupi diri wanita secara sempurna. Kedua maksud (tujuan) ini harus tercapai.” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 36).   Tiga Sifat Wanita yang Tidak Akan Mencium Bau Surga (1) Wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Ada beberapa tafsiran yang disampaikan oleh Imam Nawawi: 1- wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya. 2- wanita yang menutup sebagian tubuhnya dan menyingkap sebagian lainnya. 3- wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menampakkan warna badannya. (2) Wanita yang maa-ilaat wa mumiilaat Ada beberapa tafsiran mengenai hal ini: 1- Maa-ilaat yang dimaksud adalah tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga. Mumiilaat yang dimaksud adalah mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela. 2- Maa-ilaat adalah berjalan sambil memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya. 3- Maa-ilaat yang dimaksud adalah wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal. Mumiilaat yang dimaksud adalah wanita yang menyisir rambut wanita lain supaya bergaya seperti itu. (3) Wanita yang kepalanya seperti punuk unta yang miring Maksudnya adalah wanita yang sengaja memperbesar kepalanya dengan mengumpulkan rambut di atas kepalanya seakan-akan memakai serban (sorban). (Lihat Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, 14: 98-99).   12 Syarat Pakaian Wanita 1- Pakaian wanita harus menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Ingat, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki. 2- Bukan pakaian untuk berhias diri (agar tampil cantik). 3- Pakaian tersebut tidak tipis dan tidak tembus pandang, harus longgar dan tidak ketat. 4- Tidak diberi wewangian atau parfum. 5- Tidak boleh menyerupai pakaian pria atau pakaian non muslim. 6- Bukan pakaian untuk mencari ketenaran atau popularitas (baca: pakaian syuhroh). 7- Pakaian tersebut terbebas dari simbol non-muslim (salib). 8- Pakaian tersebut tidak terdapat gambar makhluk bernyawa (manusia dan hewan). 9- Pakaian tersebut berasal dari bahan yang suci dan halal. 10- Pakaian tersebut bukan pakaian kesombongan. 11- Pakaian tersebut bukan pakaian pemborosan . 12- Bukan pakaian yang mencocoki pakaian orang sesat. Semoga bermanfaat. — @ Masjid Kampus UGM, 16 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsjilbab jilbab muslimah pakaian wanita

Cara Tidur Sesuai Petunjuk Nabi

Bagaimana cara tidur sesuai petunjuk Nabi? Yuk pelajari dari hadits adab-adab tidur yang disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi berikut ini.   Hadits pertama: Dari Al-Bara’ bin ‘Aazib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tidur, beliau berbaring pada sisi kanan, lalu membaca doa: اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ Allahumma aslamtu nafsii ilaik, wa fawwadh-tu amrii ilaik, wa wajjahtu wajhiya ilaik, wa alja’tu zhohrii ilaik, rogh-batan wa rohbatan ilaik, laa malja-a wa laa manjaa minka illa ilaik. Aamantu bikitaabikalladzi anzalta wa bi nabiyyikalladzi arsalta. [Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepadaMu, aku menyerahkan urusanku kepadaMu, aku menghadapkan wajahku kepadaMu, aku menyandarkan punggungku kepadaMu, karena senang (mendapatkan rahmatMu) dan takut pada (siksaanMu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)Mu, kecuali kepadaMu. Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) NabiMu yang telah Engkau utus.” Apabila Engkau meninggal dunia (di waktu tidur), maka kamu akan meninggal dunia dengan memegang fitrah (agama Islam)].” (HR. Bukhari, no. 6313; Muslim, no. 2710)   Hadits kedua: Dari Al-Bara’ bin Aazib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku, “Jika engkau hendak tidur, maka berwudhulah dengan wudhu yang digunakan untuk shalat lalu berbaringlah pada sisi kanan.” Kemudian disebutkan do’a seperti di atas, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Jadikanlah bacaan tersebut sebagai kalimat terakhir yang engkau ucapkan.” (HR. Bukhari, no. 247; Muslim, no. 2710)   Hadits ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam sebanyak 11 raka’at. Ketika terbit fajar Shubuh, beliau melakukan dua raka’at ringan, kemudian beliau berbaring lagi setelah itu pada sisi kakan sampai muadzin mengumandangkan iqamah. (HR. Bukhari, no. 6310; Muslim, no. 736)   Hadits keempat: Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ingin tidur di malam hari, maka beliau meletakkan tangannya di pipinya (yang kanan), kemudian mengucapkan, اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَمُوْتُ وَأَحْيَا “ALLOHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYAA [Artinya: Ya Allah, dengan nama-Mu. Aku mati dan aku hidup].” Jika beliau bangun dari tidur, beliau mengucapkan, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR [Artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan].” (HR. Bukhari, no. 6325)   Hadits kelima: Dari Ya’isy bin Thokhfah Al-Ghifariy, dari bapaknya, ia berkata, “Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, “Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud, no. 5040 dan Ibnu Majah, no. 3723. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Hadits keenam: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang duduk tanpa menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun). Siapa yang tidur dalam keadaan tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun).” (HR. Abu Daud, no. 4856; 5059. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Faedah dari Adab Tidur 1- Disunnahkan berbaring pada sisi kanan. Manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaad Al-Ma’ad, 1:321-322). 2- Membaca dzikir sebelum tidur: ALLOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIK, WA WAJJAHTU WAJHII ILAIK, WA FAWWADH-TU AMRI ILAIK, WA ALJA’TU ZHAHRI ILAIK, ROGHBATAN WA ROHBATAN ILAIK. LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLA ILAIK. AAMANTU BI KITAABIKALLADZI ANZALTA WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA. Manfaat dari dzikir ini: Jika seseorang membaca dzikir di atas ketika hendak tidur lalu ia mati, maka ia mati di atas fithrah (mati di atas Islam). Bismika allahumma amuutu wa ahyaa. Artinya: “Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup.” (HR. Bukhari, no. 6312 dan Muslim, no. 2711). Bisa juga dengan lafazh, “ALLAHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYA”. 3- Membaca dzikir setelah bangun tidur, “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR.” (HR. Bukhari, 11:113) 4- Membaca dzikir sebelum dan sesudah tidur, agar tidurnya penuh berkah, tidak terdapat tirotun (kekurangan). Juga dzikir ini moga sebagai akhir perkataan setiap orang yang akan tidur. 5- Disunnahkan berwudhu dengan wudhu yang digunakan untuk shalat. 6- Apa manfaat berwudhu sebelum tidur? Dijelaskan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali bahwa dianjurkan berwudhu sebelum tidur dengan beberapa hikmah: Dikhawatirkan nantinya seseorang yang akan tidur mati tiba-tiba. Mudah-mudahan jadi akhir hidup yang baik. Berwudhu tadi sebagai persiapan menyucikan hati karena itu lebih utama dari menyucikan badan. Supaya kalau bermimpi dapat dikatakan sebagai mimpi yang benar dan terhindar dari dipermainkan setan dalam tidur. 7- Dzikir atau wirid yang dilakukan sebelum tidur sifatnya tawqifiyyah, mesti patuh pada dalil, tidak ada qiyas dalam hal ini. Maka wajib menjaga dzikir sebagaimana disebutkan dalam hadits. Karena Al-Bara’ bin ‘Azib ketika keliru membaca dzikir sebelum tidur dengan kalimat “wa rosulikalladzi arsalta”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Tidak seperti itu, namun yang benar dengan kalimat ‘WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA.’ 8- Shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. 9- Shalat sunnah fajar adalah dua raka’at, dengan raka’at yang ringan. Jika luput dari shalat ini bisa dilakukan setelah shalat Shubuh langsung. 10- Dianjurkan tidur sebelum Shalat Fardhu Shubuh, setelah melakukan shalat sunnah Fajar. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimian bahwa perintah tersebut ditujukan bagi imam karena imam diperintahkan untuk melakukan shalat sunnah di rumah. Imam pun ditunggu, berbeda dengan makmum. Kalau makmum melakukan seperti itu saat melaksanakannya di rumah lantas ia tertidur, maka bisa jadi ia akan tertinggal dari shalat Shubuh itu sendiri. Apakah berlaku bagi setiap yang melaksanakan qabliyyah Shubuh? Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin bahwa perintah ini lebih tepat ditujukan pada orang yang melakukan shalat tahajjud (shalat malam) dan mereka menuai lelah atau capek sehingga butuh akan istirahat sejenak seperti itu. 11- Imam itu keluar untuk shalat ketika jama’ah sudah pada berkumpul. 12- Imam dianjurkan melakukan shalat sunnah rawatib di rumah dan imam hadir ketika akan iqamah. 13- Tidur tengkurap itu terlarang. Hadits lainnya yang membicarakan hal ini, dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak pantas seseorang tidur tengkurap lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa karena dilakukan dalam keadaan butuh.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 343)   Boleh Tidur Terlentang Dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang di masjid dalam keadaan meletakkan satu kaki di atas lainnya. (HR. Bukhari no. 475 dan Muslim no. 2100). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Yang lebih afdhol adalah tidur pada sisi kanan. Sedangkan tidur tengkurap adalah tidur yang tidak pantas kecuali dalam keadaan butuh. Sedangkan tidur dalam keadaan terlentang adalah tidak mengapa selama menjaga aurat tidak terbuka. Namun jika khawatir akan tersingkapnya aurat yaitu ketika mengangkat kedua kaki dan tidak memakai celana di bagian dalam jubah misalnya, maka itu tidaklah pantas. Namun kalau aman, maka tidaklah mengapa.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 346).   Tidur dalam Keadaan Junub Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari, no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307). Keadaan orang sebelum tidur sebagai berikut. 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. 2:94-98 Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. 4:340-342.   @ Batik dan perjalanan ke Kemang Raya 124 Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur

Cara Tidur Sesuai Petunjuk Nabi

Bagaimana cara tidur sesuai petunjuk Nabi? Yuk pelajari dari hadits adab-adab tidur yang disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi berikut ini.   Hadits pertama: Dari Al-Bara’ bin ‘Aazib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tidur, beliau berbaring pada sisi kanan, lalu membaca doa: اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ Allahumma aslamtu nafsii ilaik, wa fawwadh-tu amrii ilaik, wa wajjahtu wajhiya ilaik, wa alja’tu zhohrii ilaik, rogh-batan wa rohbatan ilaik, laa malja-a wa laa manjaa minka illa ilaik. Aamantu bikitaabikalladzi anzalta wa bi nabiyyikalladzi arsalta. [Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepadaMu, aku menyerahkan urusanku kepadaMu, aku menghadapkan wajahku kepadaMu, aku menyandarkan punggungku kepadaMu, karena senang (mendapatkan rahmatMu) dan takut pada (siksaanMu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)Mu, kecuali kepadaMu. Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) NabiMu yang telah Engkau utus.” Apabila Engkau meninggal dunia (di waktu tidur), maka kamu akan meninggal dunia dengan memegang fitrah (agama Islam)].” (HR. Bukhari, no. 6313; Muslim, no. 2710)   Hadits kedua: Dari Al-Bara’ bin Aazib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku, “Jika engkau hendak tidur, maka berwudhulah dengan wudhu yang digunakan untuk shalat lalu berbaringlah pada sisi kanan.” Kemudian disebutkan do’a seperti di atas, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Jadikanlah bacaan tersebut sebagai kalimat terakhir yang engkau ucapkan.” (HR. Bukhari, no. 247; Muslim, no. 2710)   Hadits ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam sebanyak 11 raka’at. Ketika terbit fajar Shubuh, beliau melakukan dua raka’at ringan, kemudian beliau berbaring lagi setelah itu pada sisi kakan sampai muadzin mengumandangkan iqamah. (HR. Bukhari, no. 6310; Muslim, no. 736)   Hadits keempat: Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ingin tidur di malam hari, maka beliau meletakkan tangannya di pipinya (yang kanan), kemudian mengucapkan, اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَمُوْتُ وَأَحْيَا “ALLOHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYAA [Artinya: Ya Allah, dengan nama-Mu. Aku mati dan aku hidup].” Jika beliau bangun dari tidur, beliau mengucapkan, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR [Artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan].” (HR. Bukhari, no. 6325)   Hadits kelima: Dari Ya’isy bin Thokhfah Al-Ghifariy, dari bapaknya, ia berkata, “Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, “Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud, no. 5040 dan Ibnu Majah, no. 3723. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Hadits keenam: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang duduk tanpa menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun). Siapa yang tidur dalam keadaan tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun).” (HR. Abu Daud, no. 4856; 5059. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Faedah dari Adab Tidur 1- Disunnahkan berbaring pada sisi kanan. Manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaad Al-Ma’ad, 1:321-322). 2- Membaca dzikir sebelum tidur: ALLOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIK, WA WAJJAHTU WAJHII ILAIK, WA FAWWADH-TU AMRI ILAIK, WA ALJA’TU ZHAHRI ILAIK, ROGHBATAN WA ROHBATAN ILAIK. LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLA ILAIK. AAMANTU BI KITAABIKALLADZI ANZALTA WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA. Manfaat dari dzikir ini: Jika seseorang membaca dzikir di atas ketika hendak tidur lalu ia mati, maka ia mati di atas fithrah (mati di atas Islam). Bismika allahumma amuutu wa ahyaa. Artinya: “Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup.” (HR. Bukhari, no. 6312 dan Muslim, no. 2711). Bisa juga dengan lafazh, “ALLAHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYA”. 3- Membaca dzikir setelah bangun tidur, “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR.” (HR. Bukhari, 11:113) 4- Membaca dzikir sebelum dan sesudah tidur, agar tidurnya penuh berkah, tidak terdapat tirotun (kekurangan). Juga dzikir ini moga sebagai akhir perkataan setiap orang yang akan tidur. 5- Disunnahkan berwudhu dengan wudhu yang digunakan untuk shalat. 6- Apa manfaat berwudhu sebelum tidur? Dijelaskan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali bahwa dianjurkan berwudhu sebelum tidur dengan beberapa hikmah: Dikhawatirkan nantinya seseorang yang akan tidur mati tiba-tiba. Mudah-mudahan jadi akhir hidup yang baik. Berwudhu tadi sebagai persiapan menyucikan hati karena itu lebih utama dari menyucikan badan. Supaya kalau bermimpi dapat dikatakan sebagai mimpi yang benar dan terhindar dari dipermainkan setan dalam tidur. 7- Dzikir atau wirid yang dilakukan sebelum tidur sifatnya tawqifiyyah, mesti patuh pada dalil, tidak ada qiyas dalam hal ini. Maka wajib menjaga dzikir sebagaimana disebutkan dalam hadits. Karena Al-Bara’ bin ‘Azib ketika keliru membaca dzikir sebelum tidur dengan kalimat “wa rosulikalladzi arsalta”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Tidak seperti itu, namun yang benar dengan kalimat ‘WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA.’ 8- Shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. 9- Shalat sunnah fajar adalah dua raka’at, dengan raka’at yang ringan. Jika luput dari shalat ini bisa dilakukan setelah shalat Shubuh langsung. 10- Dianjurkan tidur sebelum Shalat Fardhu Shubuh, setelah melakukan shalat sunnah Fajar. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimian bahwa perintah tersebut ditujukan bagi imam karena imam diperintahkan untuk melakukan shalat sunnah di rumah. Imam pun ditunggu, berbeda dengan makmum. Kalau makmum melakukan seperti itu saat melaksanakannya di rumah lantas ia tertidur, maka bisa jadi ia akan tertinggal dari shalat Shubuh itu sendiri. Apakah berlaku bagi setiap yang melaksanakan qabliyyah Shubuh? Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin bahwa perintah ini lebih tepat ditujukan pada orang yang melakukan shalat tahajjud (shalat malam) dan mereka menuai lelah atau capek sehingga butuh akan istirahat sejenak seperti itu. 11- Imam itu keluar untuk shalat ketika jama’ah sudah pada berkumpul. 12- Imam dianjurkan melakukan shalat sunnah rawatib di rumah dan imam hadir ketika akan iqamah. 13- Tidur tengkurap itu terlarang. Hadits lainnya yang membicarakan hal ini, dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak pantas seseorang tidur tengkurap lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa karena dilakukan dalam keadaan butuh.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 343)   Boleh Tidur Terlentang Dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang di masjid dalam keadaan meletakkan satu kaki di atas lainnya. (HR. Bukhari no. 475 dan Muslim no. 2100). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Yang lebih afdhol adalah tidur pada sisi kanan. Sedangkan tidur tengkurap adalah tidur yang tidak pantas kecuali dalam keadaan butuh. Sedangkan tidur dalam keadaan terlentang adalah tidak mengapa selama menjaga aurat tidak terbuka. Namun jika khawatir akan tersingkapnya aurat yaitu ketika mengangkat kedua kaki dan tidak memakai celana di bagian dalam jubah misalnya, maka itu tidaklah pantas. Namun kalau aman, maka tidaklah mengapa.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 346).   Tidur dalam Keadaan Junub Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari, no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307). Keadaan orang sebelum tidur sebagai berikut. 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. 2:94-98 Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. 4:340-342.   @ Batik dan perjalanan ke Kemang Raya 124 Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur
Bagaimana cara tidur sesuai petunjuk Nabi? Yuk pelajari dari hadits adab-adab tidur yang disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi berikut ini.   Hadits pertama: Dari Al-Bara’ bin ‘Aazib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tidur, beliau berbaring pada sisi kanan, lalu membaca doa: اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ Allahumma aslamtu nafsii ilaik, wa fawwadh-tu amrii ilaik, wa wajjahtu wajhiya ilaik, wa alja’tu zhohrii ilaik, rogh-batan wa rohbatan ilaik, laa malja-a wa laa manjaa minka illa ilaik. Aamantu bikitaabikalladzi anzalta wa bi nabiyyikalladzi arsalta. [Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepadaMu, aku menyerahkan urusanku kepadaMu, aku menghadapkan wajahku kepadaMu, aku menyandarkan punggungku kepadaMu, karena senang (mendapatkan rahmatMu) dan takut pada (siksaanMu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)Mu, kecuali kepadaMu. Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) NabiMu yang telah Engkau utus.” Apabila Engkau meninggal dunia (di waktu tidur), maka kamu akan meninggal dunia dengan memegang fitrah (agama Islam)].” (HR. Bukhari, no. 6313; Muslim, no. 2710)   Hadits kedua: Dari Al-Bara’ bin Aazib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku, “Jika engkau hendak tidur, maka berwudhulah dengan wudhu yang digunakan untuk shalat lalu berbaringlah pada sisi kanan.” Kemudian disebutkan do’a seperti di atas, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Jadikanlah bacaan tersebut sebagai kalimat terakhir yang engkau ucapkan.” (HR. Bukhari, no. 247; Muslim, no. 2710)   Hadits ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam sebanyak 11 raka’at. Ketika terbit fajar Shubuh, beliau melakukan dua raka’at ringan, kemudian beliau berbaring lagi setelah itu pada sisi kakan sampai muadzin mengumandangkan iqamah. (HR. Bukhari, no. 6310; Muslim, no. 736)   Hadits keempat: Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ingin tidur di malam hari, maka beliau meletakkan tangannya di pipinya (yang kanan), kemudian mengucapkan, اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَمُوْتُ وَأَحْيَا “ALLOHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYAA [Artinya: Ya Allah, dengan nama-Mu. Aku mati dan aku hidup].” Jika beliau bangun dari tidur, beliau mengucapkan, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR [Artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan].” (HR. Bukhari, no. 6325)   Hadits kelima: Dari Ya’isy bin Thokhfah Al-Ghifariy, dari bapaknya, ia berkata, “Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, “Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud, no. 5040 dan Ibnu Majah, no. 3723. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Hadits keenam: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang duduk tanpa menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun). Siapa yang tidur dalam keadaan tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun).” (HR. Abu Daud, no. 4856; 5059. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Faedah dari Adab Tidur 1- Disunnahkan berbaring pada sisi kanan. Manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaad Al-Ma’ad, 1:321-322). 2- Membaca dzikir sebelum tidur: ALLOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIK, WA WAJJAHTU WAJHII ILAIK, WA FAWWADH-TU AMRI ILAIK, WA ALJA’TU ZHAHRI ILAIK, ROGHBATAN WA ROHBATAN ILAIK. LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLA ILAIK. AAMANTU BI KITAABIKALLADZI ANZALTA WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA. Manfaat dari dzikir ini: Jika seseorang membaca dzikir di atas ketika hendak tidur lalu ia mati, maka ia mati di atas fithrah (mati di atas Islam). Bismika allahumma amuutu wa ahyaa. Artinya: “Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup.” (HR. Bukhari, no. 6312 dan Muslim, no. 2711). Bisa juga dengan lafazh, “ALLAHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYA”. 3- Membaca dzikir setelah bangun tidur, “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR.” (HR. Bukhari, 11:113) 4- Membaca dzikir sebelum dan sesudah tidur, agar tidurnya penuh berkah, tidak terdapat tirotun (kekurangan). Juga dzikir ini moga sebagai akhir perkataan setiap orang yang akan tidur. 5- Disunnahkan berwudhu dengan wudhu yang digunakan untuk shalat. 6- Apa manfaat berwudhu sebelum tidur? Dijelaskan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali bahwa dianjurkan berwudhu sebelum tidur dengan beberapa hikmah: Dikhawatirkan nantinya seseorang yang akan tidur mati tiba-tiba. Mudah-mudahan jadi akhir hidup yang baik. Berwudhu tadi sebagai persiapan menyucikan hati karena itu lebih utama dari menyucikan badan. Supaya kalau bermimpi dapat dikatakan sebagai mimpi yang benar dan terhindar dari dipermainkan setan dalam tidur. 7- Dzikir atau wirid yang dilakukan sebelum tidur sifatnya tawqifiyyah, mesti patuh pada dalil, tidak ada qiyas dalam hal ini. Maka wajib menjaga dzikir sebagaimana disebutkan dalam hadits. Karena Al-Bara’ bin ‘Azib ketika keliru membaca dzikir sebelum tidur dengan kalimat “wa rosulikalladzi arsalta”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Tidak seperti itu, namun yang benar dengan kalimat ‘WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA.’ 8- Shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. 9- Shalat sunnah fajar adalah dua raka’at, dengan raka’at yang ringan. Jika luput dari shalat ini bisa dilakukan setelah shalat Shubuh langsung. 10- Dianjurkan tidur sebelum Shalat Fardhu Shubuh, setelah melakukan shalat sunnah Fajar. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimian bahwa perintah tersebut ditujukan bagi imam karena imam diperintahkan untuk melakukan shalat sunnah di rumah. Imam pun ditunggu, berbeda dengan makmum. Kalau makmum melakukan seperti itu saat melaksanakannya di rumah lantas ia tertidur, maka bisa jadi ia akan tertinggal dari shalat Shubuh itu sendiri. Apakah berlaku bagi setiap yang melaksanakan qabliyyah Shubuh? Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin bahwa perintah ini lebih tepat ditujukan pada orang yang melakukan shalat tahajjud (shalat malam) dan mereka menuai lelah atau capek sehingga butuh akan istirahat sejenak seperti itu. 11- Imam itu keluar untuk shalat ketika jama’ah sudah pada berkumpul. 12- Imam dianjurkan melakukan shalat sunnah rawatib di rumah dan imam hadir ketika akan iqamah. 13- Tidur tengkurap itu terlarang. Hadits lainnya yang membicarakan hal ini, dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak pantas seseorang tidur tengkurap lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa karena dilakukan dalam keadaan butuh.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 343)   Boleh Tidur Terlentang Dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang di masjid dalam keadaan meletakkan satu kaki di atas lainnya. (HR. Bukhari no. 475 dan Muslim no. 2100). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Yang lebih afdhol adalah tidur pada sisi kanan. Sedangkan tidur tengkurap adalah tidur yang tidak pantas kecuali dalam keadaan butuh. Sedangkan tidur dalam keadaan terlentang adalah tidak mengapa selama menjaga aurat tidak terbuka. Namun jika khawatir akan tersingkapnya aurat yaitu ketika mengangkat kedua kaki dan tidak memakai celana di bagian dalam jubah misalnya, maka itu tidaklah pantas. Namun kalau aman, maka tidaklah mengapa.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 346).   Tidur dalam Keadaan Junub Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari, no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307). Keadaan orang sebelum tidur sebagai berikut. 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. 2:94-98 Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. 4:340-342.   @ Batik dan perjalanan ke Kemang Raya 124 Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur


Bagaimana cara tidur sesuai petunjuk Nabi? Yuk pelajari dari hadits adab-adab tidur yang disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi berikut ini.   Hadits pertama: Dari Al-Bara’ bin ‘Aazib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan tidur, beliau berbaring pada sisi kanan, lalu membaca doa: اَللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ نَفْسِيْ إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِيْ إِلَيْكَ، وَوَجَّهْتُ وَجْهِيَ إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِيْ إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلاَّ إِلَيْكَ، آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِيْ أَنْزَلْتَ وَبِنَبِيِّكَ الَّذِيْ أَرْسَلْتَ Allahumma aslamtu nafsii ilaik, wa fawwadh-tu amrii ilaik, wa wajjahtu wajhiya ilaik, wa alja’tu zhohrii ilaik, rogh-batan wa rohbatan ilaik, laa malja-a wa laa manjaa minka illa ilaik. Aamantu bikitaabikalladzi anzalta wa bi nabiyyikalladzi arsalta. [Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepadaMu, aku menyerahkan urusanku kepadaMu, aku menghadapkan wajahku kepadaMu, aku menyandarkan punggungku kepadaMu, karena senang (mendapatkan rahmatMu) dan takut pada (siksaanMu, bila melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)Mu, kecuali kepadaMu. Aku beriman pada kitab yang telah Engkau turunkan, dan (kebenaran) NabiMu yang telah Engkau utus.” Apabila Engkau meninggal dunia (di waktu tidur), maka kamu akan meninggal dunia dengan memegang fitrah (agama Islam)].” (HR. Bukhari, no. 6313; Muslim, no. 2710)   Hadits kedua: Dari Al-Bara’ bin Aazib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padaku, “Jika engkau hendak tidur, maka berwudhulah dengan wudhu yang digunakan untuk shalat lalu berbaringlah pada sisi kanan.” Kemudian disebutkan do’a seperti di atas, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan, “Jadikanlah bacaan tersebut sebagai kalimat terakhir yang engkau ucapkan.” (HR. Bukhari, no. 247; Muslim, no. 2710)   Hadits ketiga: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan shalat malam sebanyak 11 raka’at. Ketika terbit fajar Shubuh, beliau melakukan dua raka’at ringan, kemudian beliau berbaring lagi setelah itu pada sisi kakan sampai muadzin mengumandangkan iqamah. (HR. Bukhari, no. 6310; Muslim, no. 736)   Hadits keempat: Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika ingin tidur di malam hari, maka beliau meletakkan tangannya di pipinya (yang kanan), kemudian mengucapkan, اللَّهُمَّ بِاسْمِكَ أَمُوْتُ وَأَحْيَا “ALLOHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYAA [Artinya: Ya Allah, dengan nama-Mu. Aku mati dan aku hidup].” Jika beliau bangun dari tidur, beliau mengucapkan, اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR [Artinya: Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan].” (HR. Bukhari, no. 6325)   Hadits kelima: Dari Ya’isy bin Thokhfah Al-Ghifariy, dari bapaknya, ia berkata, “Ketika itu aku sedang berbaring tengkurap di masjid karena begadang dan itu terjadi di waktu sahur. Lalu tiba-tiba ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya. Ia pun berkata, “Sesungguhnya ini adalah cara berbaring yang dibenci oleh Allah.” Kemudian aku pandang orang tersebut, ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud, no. 5040 dan Ibnu Majah, no. 3723. Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).   Hadits keenam: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang duduk tanpa menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun). Siapa yang tidur dalam keadaan tidak menyebut nama Allah di dalamnya, maka di dalamnya ada kekurangan (tirotun).” (HR. Abu Daud, no. 4856; 5059. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan).   Faedah dari Adab Tidur 1- Disunnahkan berbaring pada sisi kanan. Manfaatnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qayyim, “Tidur berbaring pada sisi kanan dianjurkan dalam Islam agar seseorang tidak kesusahan untuk bangun shalat malam. Tidur pada sisi kanan lebih bermanfaat pada jantung. Sedangkan tidur pada sisi kiri berguna bagi badan (namun membuat seseorang semakin malas)” (Zaad Al-Ma’ad, 1:321-322). 2- Membaca dzikir sebelum tidur: ALLOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIK, WA WAJJAHTU WAJHII ILAIK, WA FAWWADH-TU AMRI ILAIK, WA ALJA’TU ZHAHRI ILAIK, ROGHBATAN WA ROHBATAN ILAIK. LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLA ILAIK. AAMANTU BI KITAABIKALLADZI ANZALTA WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA. Manfaat dari dzikir ini: Jika seseorang membaca dzikir di atas ketika hendak tidur lalu ia mati, maka ia mati di atas fithrah (mati di atas Islam). Bismika allahumma amuutu wa ahyaa. Artinya: “Dengan namaMu, ya Allah! Aku mati dan hidup.” (HR. Bukhari, no. 6312 dan Muslim, no. 2711). Bisa juga dengan lafazh, “ALLAHUMMA BISMIKA AMUUTU WA AHYA”. 3- Membaca dzikir setelah bangun tidur, “ALHAMDULILLAHILLADZI AHYANAA BA’DA MAA AMAATANAA WA ILAIHIN NUSYUUR.” (HR. Bukhari, 11:113) 4- Membaca dzikir sebelum dan sesudah tidur, agar tidurnya penuh berkah, tidak terdapat tirotun (kekurangan). Juga dzikir ini moga sebagai akhir perkataan setiap orang yang akan tidur. 5- Disunnahkan berwudhu dengan wudhu yang digunakan untuk shalat. 6- Apa manfaat berwudhu sebelum tidur? Dijelaskan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali bahwa dianjurkan berwudhu sebelum tidur dengan beberapa hikmah: Dikhawatirkan nantinya seseorang yang akan tidur mati tiba-tiba. Mudah-mudahan jadi akhir hidup yang baik. Berwudhu tadi sebagai persiapan menyucikan hati karena itu lebih utama dari menyucikan badan. Supaya kalau bermimpi dapat dikatakan sebagai mimpi yang benar dan terhindar dari dipermainkan setan dalam tidur. 7- Dzikir atau wirid yang dilakukan sebelum tidur sifatnya tawqifiyyah, mesti patuh pada dalil, tidak ada qiyas dalam hal ini. Maka wajib menjaga dzikir sebagaimana disebutkan dalam hadits. Karena Al-Bara’ bin ‘Azib ketika keliru membaca dzikir sebelum tidur dengan kalimat “wa rosulikalladzi arsalta”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya, “Tidak seperti itu, namun yang benar dengan kalimat ‘WA NABIYYIKALLADZI ARSALTA.’ 8- Shalat malam yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 11 raka’at. 9- Shalat sunnah fajar adalah dua raka’at, dengan raka’at yang ringan. Jika luput dari shalat ini bisa dilakukan setelah shalat Shubuh langsung. 10- Dianjurkan tidur sebelum Shalat Fardhu Shubuh, setelah melakukan shalat sunnah Fajar. Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimian bahwa perintah tersebut ditujukan bagi imam karena imam diperintahkan untuk melakukan shalat sunnah di rumah. Imam pun ditunggu, berbeda dengan makmum. Kalau makmum melakukan seperti itu saat melaksanakannya di rumah lantas ia tertidur, maka bisa jadi ia akan tertinggal dari shalat Shubuh itu sendiri. Apakah berlaku bagi setiap yang melaksanakan qabliyyah Shubuh? Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin bahwa perintah ini lebih tepat ditujukan pada orang yang melakukan shalat tahajjud (shalat malam) dan mereka menuai lelah atau capek sehingga butuh akan istirahat sejenak seperti itu. 11- Imam itu keluar untuk shalat ketika jama’ah sudah pada berkumpul. 12- Imam dianjurkan melakukan shalat sunnah rawatib di rumah dan imam hadir ketika akan iqamah. 13- Tidur tengkurap itu terlarang. Hadits lainnya yang membicarakan hal ini, dari Ibnu Tikhfah Al Ghifari, dari Abu Dzarr, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat di hadapanku dan ketika itu aku sedang tidur tengkurap. Beliau menggerak-gerakkanku dengan kaki beliau. Beliau pun bersabda, “Wahai Junaidib, tidur seperti itu seperti berbaringnya penduduk neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 3724. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Tidak pantas seseorang tidur tengkurap lebih-lebih lagi dilakukan di tempat yang terbuka. Karena jika orang banyak melihat tidur semacam itu, mereka tidak suka. Namun jika seseorang dalam keadaan sakit perut, dengan tidur seperti itu membuat teredam sakitnya, maka seperti itu tidaklah mengapa karena dilakukan dalam keadaan butuh.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 343)   Boleh Tidur Terlentang Dari ‘Abbad bin Tamim, dari pamannya bahwa ia pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur terlentang di masjid dalam keadaan meletakkan satu kaki di atas lainnya. (HR. Bukhari no. 475 dan Muslim no. 2100). Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin menerangkan, “Yang lebih afdhol adalah tidur pada sisi kanan. Sedangkan tidur tengkurap adalah tidur yang tidak pantas kecuali dalam keadaan butuh. Sedangkan tidur dalam keadaan terlentang adalah tidak mengapa selama menjaga aurat tidak terbuka. Namun jika khawatir akan tersingkapnya aurat yaitu ketika mengangkat kedua kaki dan tidak memakai celana di bagian dalam jubah misalnya, maka itu tidaklah pantas. Namun kalau aman, maka tidaklah mengapa.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 4: 346).   Tidur dalam Keadaan Junub Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al Khottob pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah salah seorang di antara kami boleh tidur sedangan ia dalam keadaan junub?” Beliau menjawab, “Iya, jika salah seorang di antara kalian junub, hendaklah ia berwudhu lalu tidur.” (HR. Bukhari, no. 287; Muslim, no. 306). Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa jika dalam keadaan junub dan hendak tidur, beliau mencuci kemaluannya lalu berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat.” (HR. Bukhari, no. 288). ‘Aisyah pernah ditanya oleh ‘Abdullah bin Abu Qois mengenai keadaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, “Bagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dalam keadaan junub? Apakah beliau mandi sebelum tidur ataukah tidur sebelum mandi?” ‘Aisyah menjawab, “Semua itu pernah dilakukan oleh beliau. Kadang beliau mandi, lalu tidur. Kadang pula beliau wudhu, barulah tidur.” ‘Abdullah bin Abu Qois berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan segala urusan begitu lapang.” (HR. Muslim, no. 307). Keadaan orang sebelum tidur sebagai berikut. 1- Junub lalu mandi sebelum tidur, ini lebih sempurna. 2- Junub dan wudhu terlebih dahulu sebelum tidur, ini yang disunnahkan untuk memperingan junub. 3- Junub dan tanpa wudhu, lalu tidur. Seperti ini masih dibolehkan. Semoga bermanfaat.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. 2:94-98 Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. 4:340-342.   @ Batik dan perjalanan ke Kemang Raya 124 Jakarta, 15 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab tidur cara tidur

Keistimewaan Bahasa Arab (7)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (6)III. Faedah yang Tersimpan Di Balik Mempelajari Bahasa Arab1. Tahukah Anda, bahwa Bahasa Arab dapat Mengasah Daya Pikir AnPernahkah Anda berpikir bahwa kumpulan teori tata bahasa Arab beserta teori yang mengiringinya membuat seseorang pemakai bahasa Arab terasah daya pikirnya setiap kali ia membaca sebuah kitab ulama? Kumpulan teori nahwu, mulai dari marfu’at, manshubat, majruratul asma`,dan selainnya sangatlah dibutuhkan untuk dihadirkan dan diolah dalam waktu yang singkat pada benak orang yang sedang membaca sebuah kitab ulama agar ia bisa melafalkan dan memahami makna teks kitab tersebut dengan benar. Oleh karena itu pantaslah apabila Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا تُنْبِتُ الْعَقْلَ وَتَزِيدُ فِي الْمُرُوءَةِ“Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab itu dapat mengokohkan akal dan menambah kehormatan.”Dan prosesi berpikir yang seperti inilah yang secara bertahap akan menajamkan pisau analisa seseorang serta mengasah daya pikirnya.2. Ingin Pendidikan Berkarakter? Jangan Tinggalkan Mempelajari Bahasa ArabSeseorang yang mempelajari bahasa Arab dengan tujuan agar bisa memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah serta mengamalkan keduanya dengan sebaik-baiknya akrab membaca Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan akrab dengan kitab-kitab tafsir, syarah Hadist, Fiqih, fatwa ataupun ucapan para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta fatwa para ulama.Demikian pula ia akan terdorong mempelajari sirah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan generasi salafush shaleh lainnya. Semua ini berpengaruh besar dalam pembentukan karakter baik dan revolusi mental pelajar bahasa Arab, asalkan ia memiliki tujuan belajar yang benar dan kesungguhan mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terkait dengan hal ini, sorang ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang jenius, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan,اعلم أنّ اعتياد اللغة يؤثر في العقلِ والخلقِ والدينِ تأثيراً قويّاً بيّناً ، ويؤثر أيضاً في مشابهةِ صدرِ هذه الأمّةِ من الصحابةِ والتابعين، ومشابهتهم تزيد العقلَ والدينَ والخلقَ.“Ketahuilah bahwa perhatian terhadap bahasa Arab akan berpengaruh sekali terhadap kekuatan akal, akhlak (moral), agama (seseorang) dengan pengaruh yang sangat kuat lagi nyata. Demikian juga akan mempunyai efek positif berupa mendorong upaya meneladani generasi awal umat ini dari kalangan sahabat, tabi’in dan meniru mereka. Sedangkan meniru mereka akan meningkatkan kekuatan akal, agama, dan akhlak” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 527)3. Inilah Metode Brilian Menguasai Ilmu Syariat!Bahasa Arab merupakan sarana pokok mentransfer ilmu-ilmu Syariat Islam ini selama berabad-abad lamanya. Para ulama rahimahumullah telah memikirkan metode yang paling mudah dan singkat, sehingga dapat menhantarkan seseorang menguasai  ilmu-ilmu Syariat dengan baik. Di antara metode brilian yang Allah berikan petunjuk para ulama untuk menggunakannya adalah metode manzhumah atau bait-bait sya’ir.Siapa yang tak kenal kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dalam bentuk bait-bait sya’ir, yang lebih akrab disebut dengan manzhumah atau nazham? Sebut saja, misalnya Manzhumah Asy Syathibiyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Qiraah sab’ah, Manzhumah Al-Jazariyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Tajwid, ada pula Manzhumah Al-Baiquniyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Musthalah Hadits, dan masih banyak yang lainnya.Ulama yang meringkas berbagai disiplin ilmu dalam bait-bait syair tersebut punya tujuan agar penjelasan yang disampaikannya menjadi ringkas dan menarik susunannya sehingga lebih mudah dipelajari dan dihafal.[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id 🔍 Hadits Makan, Pegangan Tangan Dalam Islam, Kisah Tentang Isra Mi Raj, Tulisan Arab Shadaqallahul Adzim Dan Artinya, Apakah Bumi Itu Bulat

Keistimewaan Bahasa Arab (7)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (6)III. Faedah yang Tersimpan Di Balik Mempelajari Bahasa Arab1. Tahukah Anda, bahwa Bahasa Arab dapat Mengasah Daya Pikir AnPernahkah Anda berpikir bahwa kumpulan teori tata bahasa Arab beserta teori yang mengiringinya membuat seseorang pemakai bahasa Arab terasah daya pikirnya setiap kali ia membaca sebuah kitab ulama? Kumpulan teori nahwu, mulai dari marfu’at, manshubat, majruratul asma`,dan selainnya sangatlah dibutuhkan untuk dihadirkan dan diolah dalam waktu yang singkat pada benak orang yang sedang membaca sebuah kitab ulama agar ia bisa melafalkan dan memahami makna teks kitab tersebut dengan benar. Oleh karena itu pantaslah apabila Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا تُنْبِتُ الْعَقْلَ وَتَزِيدُ فِي الْمُرُوءَةِ“Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab itu dapat mengokohkan akal dan menambah kehormatan.”Dan prosesi berpikir yang seperti inilah yang secara bertahap akan menajamkan pisau analisa seseorang serta mengasah daya pikirnya.2. Ingin Pendidikan Berkarakter? Jangan Tinggalkan Mempelajari Bahasa ArabSeseorang yang mempelajari bahasa Arab dengan tujuan agar bisa memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah serta mengamalkan keduanya dengan sebaik-baiknya akrab membaca Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan akrab dengan kitab-kitab tafsir, syarah Hadist, Fiqih, fatwa ataupun ucapan para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta fatwa para ulama.Demikian pula ia akan terdorong mempelajari sirah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan generasi salafush shaleh lainnya. Semua ini berpengaruh besar dalam pembentukan karakter baik dan revolusi mental pelajar bahasa Arab, asalkan ia memiliki tujuan belajar yang benar dan kesungguhan mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terkait dengan hal ini, sorang ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang jenius, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan,اعلم أنّ اعتياد اللغة يؤثر في العقلِ والخلقِ والدينِ تأثيراً قويّاً بيّناً ، ويؤثر أيضاً في مشابهةِ صدرِ هذه الأمّةِ من الصحابةِ والتابعين، ومشابهتهم تزيد العقلَ والدينَ والخلقَ.“Ketahuilah bahwa perhatian terhadap bahasa Arab akan berpengaruh sekali terhadap kekuatan akal, akhlak (moral), agama (seseorang) dengan pengaruh yang sangat kuat lagi nyata. Demikian juga akan mempunyai efek positif berupa mendorong upaya meneladani generasi awal umat ini dari kalangan sahabat, tabi’in dan meniru mereka. Sedangkan meniru mereka akan meningkatkan kekuatan akal, agama, dan akhlak” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 527)3. Inilah Metode Brilian Menguasai Ilmu Syariat!Bahasa Arab merupakan sarana pokok mentransfer ilmu-ilmu Syariat Islam ini selama berabad-abad lamanya. Para ulama rahimahumullah telah memikirkan metode yang paling mudah dan singkat, sehingga dapat menhantarkan seseorang menguasai  ilmu-ilmu Syariat dengan baik. Di antara metode brilian yang Allah berikan petunjuk para ulama untuk menggunakannya adalah metode manzhumah atau bait-bait sya’ir.Siapa yang tak kenal kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dalam bentuk bait-bait sya’ir, yang lebih akrab disebut dengan manzhumah atau nazham? Sebut saja, misalnya Manzhumah Asy Syathibiyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Qiraah sab’ah, Manzhumah Al-Jazariyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Tajwid, ada pula Manzhumah Al-Baiquniyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Musthalah Hadits, dan masih banyak yang lainnya.Ulama yang meringkas berbagai disiplin ilmu dalam bait-bait syair tersebut punya tujuan agar penjelasan yang disampaikannya menjadi ringkas dan menarik susunannya sehingga lebih mudah dipelajari dan dihafal.[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id 🔍 Hadits Makan, Pegangan Tangan Dalam Islam, Kisah Tentang Isra Mi Raj, Tulisan Arab Shadaqallahul Adzim Dan Artinya, Apakah Bumi Itu Bulat
Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (6)III. Faedah yang Tersimpan Di Balik Mempelajari Bahasa Arab1. Tahukah Anda, bahwa Bahasa Arab dapat Mengasah Daya Pikir AnPernahkah Anda berpikir bahwa kumpulan teori tata bahasa Arab beserta teori yang mengiringinya membuat seseorang pemakai bahasa Arab terasah daya pikirnya setiap kali ia membaca sebuah kitab ulama? Kumpulan teori nahwu, mulai dari marfu’at, manshubat, majruratul asma`,dan selainnya sangatlah dibutuhkan untuk dihadirkan dan diolah dalam waktu yang singkat pada benak orang yang sedang membaca sebuah kitab ulama agar ia bisa melafalkan dan memahami makna teks kitab tersebut dengan benar. Oleh karena itu pantaslah apabila Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا تُنْبِتُ الْعَقْلَ وَتَزِيدُ فِي الْمُرُوءَةِ“Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab itu dapat mengokohkan akal dan menambah kehormatan.”Dan prosesi berpikir yang seperti inilah yang secara bertahap akan menajamkan pisau analisa seseorang serta mengasah daya pikirnya.2. Ingin Pendidikan Berkarakter? Jangan Tinggalkan Mempelajari Bahasa ArabSeseorang yang mempelajari bahasa Arab dengan tujuan agar bisa memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah serta mengamalkan keduanya dengan sebaik-baiknya akrab membaca Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan akrab dengan kitab-kitab tafsir, syarah Hadist, Fiqih, fatwa ataupun ucapan para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta fatwa para ulama.Demikian pula ia akan terdorong mempelajari sirah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan generasi salafush shaleh lainnya. Semua ini berpengaruh besar dalam pembentukan karakter baik dan revolusi mental pelajar bahasa Arab, asalkan ia memiliki tujuan belajar yang benar dan kesungguhan mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terkait dengan hal ini, sorang ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang jenius, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan,اعلم أنّ اعتياد اللغة يؤثر في العقلِ والخلقِ والدينِ تأثيراً قويّاً بيّناً ، ويؤثر أيضاً في مشابهةِ صدرِ هذه الأمّةِ من الصحابةِ والتابعين، ومشابهتهم تزيد العقلَ والدينَ والخلقَ.“Ketahuilah bahwa perhatian terhadap bahasa Arab akan berpengaruh sekali terhadap kekuatan akal, akhlak (moral), agama (seseorang) dengan pengaruh yang sangat kuat lagi nyata. Demikian juga akan mempunyai efek positif berupa mendorong upaya meneladani generasi awal umat ini dari kalangan sahabat, tabi’in dan meniru mereka. Sedangkan meniru mereka akan meningkatkan kekuatan akal, agama, dan akhlak” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 527)3. Inilah Metode Brilian Menguasai Ilmu Syariat!Bahasa Arab merupakan sarana pokok mentransfer ilmu-ilmu Syariat Islam ini selama berabad-abad lamanya. Para ulama rahimahumullah telah memikirkan metode yang paling mudah dan singkat, sehingga dapat menhantarkan seseorang menguasai  ilmu-ilmu Syariat dengan baik. Di antara metode brilian yang Allah berikan petunjuk para ulama untuk menggunakannya adalah metode manzhumah atau bait-bait sya’ir.Siapa yang tak kenal kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dalam bentuk bait-bait sya’ir, yang lebih akrab disebut dengan manzhumah atau nazham? Sebut saja, misalnya Manzhumah Asy Syathibiyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Qiraah sab’ah, Manzhumah Al-Jazariyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Tajwid, ada pula Manzhumah Al-Baiquniyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Musthalah Hadits, dan masih banyak yang lainnya.Ulama yang meringkas berbagai disiplin ilmu dalam bait-bait syair tersebut punya tujuan agar penjelasan yang disampaikannya menjadi ringkas dan menarik susunannya sehingga lebih mudah dipelajari dan dihafal.[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id 🔍 Hadits Makan, Pegangan Tangan Dalam Islam, Kisah Tentang Isra Mi Raj, Tulisan Arab Shadaqallahul Adzim Dan Artinya, Apakah Bumi Itu Bulat


Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (6)III. Faedah yang Tersimpan Di Balik Mempelajari Bahasa Arab1. Tahukah Anda, bahwa Bahasa Arab dapat Mengasah Daya Pikir AnPernahkah Anda berpikir bahwa kumpulan teori tata bahasa Arab beserta teori yang mengiringinya membuat seseorang pemakai bahasa Arab terasah daya pikirnya setiap kali ia membaca sebuah kitab ulama? Kumpulan teori nahwu, mulai dari marfu’at, manshubat, majruratul asma`,dan selainnya sangatlah dibutuhkan untuk dihadirkan dan diolah dalam waktu yang singkat pada benak orang yang sedang membaca sebuah kitab ulama agar ia bisa melafalkan dan memahami makna teks kitab tersebut dengan benar. Oleh karena itu pantaslah apabila Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,تَعَلَّمُوا الْعَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا تُنْبِتُ الْعَقْلَ وَتَزِيدُ فِي الْمُرُوءَةِ“Pelajarilah bahasa Arab, karena sesungguhnya bahasa Arab itu dapat mengokohkan akal dan menambah kehormatan.”Dan prosesi berpikir yang seperti inilah yang secara bertahap akan menajamkan pisau analisa seseorang serta mengasah daya pikirnya.2. Ingin Pendidikan Berkarakter? Jangan Tinggalkan Mempelajari Bahasa ArabSeseorang yang mempelajari bahasa Arab dengan tujuan agar bisa memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah serta mengamalkan keduanya dengan sebaik-baiknya akrab membaca Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan akrab dengan kitab-kitab tafsir, syarah Hadist, Fiqih, fatwa ataupun ucapan para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in serta fatwa para ulama.Demikian pula ia akan terdorong mempelajari sirah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan generasi salafush shaleh lainnya. Semua ini berpengaruh besar dalam pembentukan karakter baik dan revolusi mental pelajar bahasa Arab, asalkan ia memiliki tujuan belajar yang benar dan kesungguhan mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Terkait dengan hal ini, sorang ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah yang jenius, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan,اعلم أنّ اعتياد اللغة يؤثر في العقلِ والخلقِ والدينِ تأثيراً قويّاً بيّناً ، ويؤثر أيضاً في مشابهةِ صدرِ هذه الأمّةِ من الصحابةِ والتابعين، ومشابهتهم تزيد العقلَ والدينَ والخلقَ.“Ketahuilah bahwa perhatian terhadap bahasa Arab akan berpengaruh sekali terhadap kekuatan akal, akhlak (moral), agama (seseorang) dengan pengaruh yang sangat kuat lagi nyata. Demikian juga akan mempunyai efek positif berupa mendorong upaya meneladani generasi awal umat ini dari kalangan sahabat, tabi’in dan meniru mereka. Sedangkan meniru mereka akan meningkatkan kekuatan akal, agama, dan akhlak” (Iqtidha Shiratil Mustaqim, hlm. 527)3. Inilah Metode Brilian Menguasai Ilmu Syariat!Bahasa Arab merupakan sarana pokok mentransfer ilmu-ilmu Syariat Islam ini selama berabad-abad lamanya. Para ulama rahimahumullah telah memikirkan metode yang paling mudah dan singkat, sehingga dapat menhantarkan seseorang menguasai  ilmu-ilmu Syariat dengan baik. Di antara metode brilian yang Allah berikan petunjuk para ulama untuk menggunakannya adalah metode manzhumah atau bait-bait sya’ir.Siapa yang tak kenal kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dalam bentuk bait-bait sya’ir, yang lebih akrab disebut dengan manzhumah atau nazham? Sebut saja, misalnya Manzhumah Asy Syathibiyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Qiraah sab’ah, Manzhumah Al-Jazariyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Tajwid, ada pula Manzhumah Al-Baiquniyah, bait-bait ringkas tentang ilmu Musthalah Hadits, dan masih banyak yang lainnya.Ulama yang meringkas berbagai disiplin ilmu dalam bait-bait syair tersebut punya tujuan agar penjelasan yang disampaikannya menjadi ringkas dan menarik susunannya sehingga lebih mudah dipelajari dan dihafal.[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:<img class="wp-image-30275 size-medium" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg" alt="mahadumar.id" width="300" height="132" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-768x337.jpg 768w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1024x449.jpg 1024w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1132x500.jpg 1132w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_.jpg 1140w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /> 🔍 Hadits Makan, Pegangan Tangan Dalam Islam, Kisah Tentang Isra Mi Raj, Tulisan Arab Shadaqallahul Adzim Dan Artinya, Apakah Bumi Itu Bulat

Keistimewaan Bahasa Arab (6)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (5)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, masih di kitab Majmu’ Al-Fatawa, beliau menegaskan,وكان السلف يؤدّبون أولادهم على اللحن، فنحن مأمورون أمرَ إيجابٍ أو أمرَ استحبابٍ أن نحفظ القانون العربي، ونُصلح الألسن المائلة عنه، فيحفظ لنا طريقة فهم الكتاب والسنّة، والاقتداء بالعرب في خطابها، فلو تُرك الناس على لحنهم كان نقصاً وعيباً“Kebiasaan Salaf dahulu menghukum anak-anak mereka karena kesalahan pengucapan bahasa Arab, jadi kita diperintahkan -dengan jenis perintah wajib atau sunnah- untuk menjaga kaidah-kaidah bahasa Arab (Al-Qanun Al-‘Arabi), dan membenarkan pengucapan bahasa Arab yang menyimpang darinya, sehingga terjaga metode memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan mengikuti bangsa Arab dalam berkomunikasi dalam bahasa Arab, karena seandainya dibiarkan manusia salah dalam berbahasa Arab, tentunya hal ini merupakan kekurangan dan aib” (Majmu’ Al-Fatawa: 32/252).Dalam kitab lainnya beliau -yang memiliki nama lengkap Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyyah dan terkenal dengan julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ini- menjelaskan bahayanya terbiasa meninggalkan berbahasa Arab, dan beralih kepada membiasakan diri berbahasa non Arab. Beliau menuturkan,وأما اعتياد الخطاب بغير العربية التي هي شعار الإسلام ولغة القرآن حتى يصير ذلك عادة للمصر وأهله ولأهل الدار وللرجل مع صاحبه ولأهل السوق أو للأمراء أو لأهل الديوان أو لأهل الفقه فلا ريب أن هذا مكروه فإنه من التشبه بالأعاجم وهو مكروه كما تقدم“Adapun membiasakan berbicara dengan menggunakan bahasa selain bahasa Arab -yang sebenarnya bahasa Arab tersebut merupakan syiar Islam dan bahasa Al-Qur`an- hingga menjadi adat di sebuah kota dan pendudukmya, dan kebiasaan bagi penghuni rumah, seseorang dengan sahabatnya, kebiasaan bagi pengunjung pasar, atau para pejabat, kebiasaan bagi karyawan di kantor atau Ahli Fiqih -tidak ada keraguan sedikitpun- bahwa hal ini hukumnya makruh, karena hal ini termasuk tasyabbuh dengan orang non Arab. Dan (sekali lagi) hal ini hukumnya makruh sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.”ولهذا كان المسلمون المتقدمون لما سكنوا أرض الشام ومصر ولغة أهلهما رومية وارض العراق وخراسان ولغة أهلهما فارسية وأهل المغرب ولغة أهلها بربرية عودوا أهل هذه البلاد العربية حتى غلبت على أهل هذه الأمصار مسلمهم وكافرهم وهكذا كانت خراسان قديما ثم إنهم تساهلوا في أمر اللغة واعتادوا الخطاب بالفارسية حتى غلبت عليهم وصارت العربية مهجورة عند كثير منهم ولا ريب أن هذا مكروه“Oleh karena itu, kaum muslimin terdahulu, tatkala mereka tinggal di negeri Syam, Mesir (penduduknya berbahasa romawi), Irak, Khurasan (penduduknya berbahasa Persi), dan di negeri Maghrib (penduduknya berbahasa barbar) membiasakan penduduk negeri-negeri itu berbahasa Arab sampai bahasa Arab tersebut menjadi bahasa yang dominan bagi  penduduk negeri-negeri tersebut, baik orang Islam, maupun orang kafir. Demikian pula sebenarnya yang terjadi di negeri Khurasan dahulu, (namun) kemudian lambat laun mereka teledor dalam menjaga bahasa Arab mereka, dan (akhirnya) merekapun terbiasa berbahasa Persi, sampai bahasa Persi menjadi bahasa yang dominan di kalangan mereka, sedangkan bahasa Arab ditinggalkan oleh sebagian besar di antara mereka. Tidak ada keraguan sedikitpun bahwa hal ini hukumnya makruh.”وإنما الطريق الحسن اعتياد الخطاب بالعربية حتى يتلقنها الصغار في الدور والمكاتب فيظهر شعار الإسلام وأهله ويكون ذلك أسهل على أهل الإسلام في فقه معاني الكتاب والسنة وكلام السلف بخلاف من اعتاد لغة ثم أراد أن ينتقل إلى أخرى فإنه يصعب“Dan sesungguhnya metode yang bagus adalah membiasakan berbicara dengan bahasa Arab sampai anak-anak kecil terlatih mengucapkannya di rumah-rumah dan perpustakaan, sehingga tampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini menyebabkan kaum muslimin mudah dalam memahami makna-makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan Salafush Shaleh. Berbeda halnya dengan orang yang terbiasa dengan suatu bahasa (non Arab) lalu ia ingin beralih kepada bahasa lainnya (Arab), maka hal itu sulit (baginya)” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/526)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7)  Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Hadits Tentang Lebah, Masalah Bid Ah, Tasyakur Bin Ni'mah Artinya, Tajwid Adalah, Jadwal Kajian Masjid Nurul Iman Blok M Square 2018

Keistimewaan Bahasa Arab (6)

Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (5)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, masih di kitab Majmu’ Al-Fatawa, beliau menegaskan,وكان السلف يؤدّبون أولادهم على اللحن، فنحن مأمورون أمرَ إيجابٍ أو أمرَ استحبابٍ أن نحفظ القانون العربي، ونُصلح الألسن المائلة عنه، فيحفظ لنا طريقة فهم الكتاب والسنّة، والاقتداء بالعرب في خطابها، فلو تُرك الناس على لحنهم كان نقصاً وعيباً“Kebiasaan Salaf dahulu menghukum anak-anak mereka karena kesalahan pengucapan bahasa Arab, jadi kita diperintahkan -dengan jenis perintah wajib atau sunnah- untuk menjaga kaidah-kaidah bahasa Arab (Al-Qanun Al-‘Arabi), dan membenarkan pengucapan bahasa Arab yang menyimpang darinya, sehingga terjaga metode memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan mengikuti bangsa Arab dalam berkomunikasi dalam bahasa Arab, karena seandainya dibiarkan manusia salah dalam berbahasa Arab, tentunya hal ini merupakan kekurangan dan aib” (Majmu’ Al-Fatawa: 32/252).Dalam kitab lainnya beliau -yang memiliki nama lengkap Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyyah dan terkenal dengan julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ini- menjelaskan bahayanya terbiasa meninggalkan berbahasa Arab, dan beralih kepada membiasakan diri berbahasa non Arab. Beliau menuturkan,وأما اعتياد الخطاب بغير العربية التي هي شعار الإسلام ولغة القرآن حتى يصير ذلك عادة للمصر وأهله ولأهل الدار وللرجل مع صاحبه ولأهل السوق أو للأمراء أو لأهل الديوان أو لأهل الفقه فلا ريب أن هذا مكروه فإنه من التشبه بالأعاجم وهو مكروه كما تقدم“Adapun membiasakan berbicara dengan menggunakan bahasa selain bahasa Arab -yang sebenarnya bahasa Arab tersebut merupakan syiar Islam dan bahasa Al-Qur`an- hingga menjadi adat di sebuah kota dan pendudukmya, dan kebiasaan bagi penghuni rumah, seseorang dengan sahabatnya, kebiasaan bagi pengunjung pasar, atau para pejabat, kebiasaan bagi karyawan di kantor atau Ahli Fiqih -tidak ada keraguan sedikitpun- bahwa hal ini hukumnya makruh, karena hal ini termasuk tasyabbuh dengan orang non Arab. Dan (sekali lagi) hal ini hukumnya makruh sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.”ولهذا كان المسلمون المتقدمون لما سكنوا أرض الشام ومصر ولغة أهلهما رومية وارض العراق وخراسان ولغة أهلهما فارسية وأهل المغرب ولغة أهلها بربرية عودوا أهل هذه البلاد العربية حتى غلبت على أهل هذه الأمصار مسلمهم وكافرهم وهكذا كانت خراسان قديما ثم إنهم تساهلوا في أمر اللغة واعتادوا الخطاب بالفارسية حتى غلبت عليهم وصارت العربية مهجورة عند كثير منهم ولا ريب أن هذا مكروه“Oleh karena itu, kaum muslimin terdahulu, tatkala mereka tinggal di negeri Syam, Mesir (penduduknya berbahasa romawi), Irak, Khurasan (penduduknya berbahasa Persi), dan di negeri Maghrib (penduduknya berbahasa barbar) membiasakan penduduk negeri-negeri itu berbahasa Arab sampai bahasa Arab tersebut menjadi bahasa yang dominan bagi  penduduk negeri-negeri tersebut, baik orang Islam, maupun orang kafir. Demikian pula sebenarnya yang terjadi di negeri Khurasan dahulu, (namun) kemudian lambat laun mereka teledor dalam menjaga bahasa Arab mereka, dan (akhirnya) merekapun terbiasa berbahasa Persi, sampai bahasa Persi menjadi bahasa yang dominan di kalangan mereka, sedangkan bahasa Arab ditinggalkan oleh sebagian besar di antara mereka. Tidak ada keraguan sedikitpun bahwa hal ini hukumnya makruh.”وإنما الطريق الحسن اعتياد الخطاب بالعربية حتى يتلقنها الصغار في الدور والمكاتب فيظهر شعار الإسلام وأهله ويكون ذلك أسهل على أهل الإسلام في فقه معاني الكتاب والسنة وكلام السلف بخلاف من اعتاد لغة ثم أراد أن ينتقل إلى أخرى فإنه يصعب“Dan sesungguhnya metode yang bagus adalah membiasakan berbicara dengan bahasa Arab sampai anak-anak kecil terlatih mengucapkannya di rumah-rumah dan perpustakaan, sehingga tampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini menyebabkan kaum muslimin mudah dalam memahami makna-makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan Salafush Shaleh. Berbeda halnya dengan orang yang terbiasa dengan suatu bahasa (non Arab) lalu ia ingin beralih kepada bahasa lainnya (Arab), maka hal itu sulit (baginya)” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/526)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7)  Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Hadits Tentang Lebah, Masalah Bid Ah, Tasyakur Bin Ni'mah Artinya, Tajwid Adalah, Jadwal Kajian Masjid Nurul Iman Blok M Square 2018
Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (5)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, masih di kitab Majmu’ Al-Fatawa, beliau menegaskan,وكان السلف يؤدّبون أولادهم على اللحن، فنحن مأمورون أمرَ إيجابٍ أو أمرَ استحبابٍ أن نحفظ القانون العربي، ونُصلح الألسن المائلة عنه، فيحفظ لنا طريقة فهم الكتاب والسنّة، والاقتداء بالعرب في خطابها، فلو تُرك الناس على لحنهم كان نقصاً وعيباً“Kebiasaan Salaf dahulu menghukum anak-anak mereka karena kesalahan pengucapan bahasa Arab, jadi kita diperintahkan -dengan jenis perintah wajib atau sunnah- untuk menjaga kaidah-kaidah bahasa Arab (Al-Qanun Al-‘Arabi), dan membenarkan pengucapan bahasa Arab yang menyimpang darinya, sehingga terjaga metode memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan mengikuti bangsa Arab dalam berkomunikasi dalam bahasa Arab, karena seandainya dibiarkan manusia salah dalam berbahasa Arab, tentunya hal ini merupakan kekurangan dan aib” (Majmu’ Al-Fatawa: 32/252).Dalam kitab lainnya beliau -yang memiliki nama lengkap Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyyah dan terkenal dengan julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ini- menjelaskan bahayanya terbiasa meninggalkan berbahasa Arab, dan beralih kepada membiasakan diri berbahasa non Arab. Beliau menuturkan,وأما اعتياد الخطاب بغير العربية التي هي شعار الإسلام ولغة القرآن حتى يصير ذلك عادة للمصر وأهله ولأهل الدار وللرجل مع صاحبه ولأهل السوق أو للأمراء أو لأهل الديوان أو لأهل الفقه فلا ريب أن هذا مكروه فإنه من التشبه بالأعاجم وهو مكروه كما تقدم“Adapun membiasakan berbicara dengan menggunakan bahasa selain bahasa Arab -yang sebenarnya bahasa Arab tersebut merupakan syiar Islam dan bahasa Al-Qur`an- hingga menjadi adat di sebuah kota dan pendudukmya, dan kebiasaan bagi penghuni rumah, seseorang dengan sahabatnya, kebiasaan bagi pengunjung pasar, atau para pejabat, kebiasaan bagi karyawan di kantor atau Ahli Fiqih -tidak ada keraguan sedikitpun- bahwa hal ini hukumnya makruh, karena hal ini termasuk tasyabbuh dengan orang non Arab. Dan (sekali lagi) hal ini hukumnya makruh sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.”ولهذا كان المسلمون المتقدمون لما سكنوا أرض الشام ومصر ولغة أهلهما رومية وارض العراق وخراسان ولغة أهلهما فارسية وأهل المغرب ولغة أهلها بربرية عودوا أهل هذه البلاد العربية حتى غلبت على أهل هذه الأمصار مسلمهم وكافرهم وهكذا كانت خراسان قديما ثم إنهم تساهلوا في أمر اللغة واعتادوا الخطاب بالفارسية حتى غلبت عليهم وصارت العربية مهجورة عند كثير منهم ولا ريب أن هذا مكروه“Oleh karena itu, kaum muslimin terdahulu, tatkala mereka tinggal di negeri Syam, Mesir (penduduknya berbahasa romawi), Irak, Khurasan (penduduknya berbahasa Persi), dan di negeri Maghrib (penduduknya berbahasa barbar) membiasakan penduduk negeri-negeri itu berbahasa Arab sampai bahasa Arab tersebut menjadi bahasa yang dominan bagi  penduduk negeri-negeri tersebut, baik orang Islam, maupun orang kafir. Demikian pula sebenarnya yang terjadi di negeri Khurasan dahulu, (namun) kemudian lambat laun mereka teledor dalam menjaga bahasa Arab mereka, dan (akhirnya) merekapun terbiasa berbahasa Persi, sampai bahasa Persi menjadi bahasa yang dominan di kalangan mereka, sedangkan bahasa Arab ditinggalkan oleh sebagian besar di antara mereka. Tidak ada keraguan sedikitpun bahwa hal ini hukumnya makruh.”وإنما الطريق الحسن اعتياد الخطاب بالعربية حتى يتلقنها الصغار في الدور والمكاتب فيظهر شعار الإسلام وأهله ويكون ذلك أسهل على أهل الإسلام في فقه معاني الكتاب والسنة وكلام السلف بخلاف من اعتاد لغة ثم أراد أن ينتقل إلى أخرى فإنه يصعب“Dan sesungguhnya metode yang bagus adalah membiasakan berbicara dengan bahasa Arab sampai anak-anak kecil terlatih mengucapkannya di rumah-rumah dan perpustakaan, sehingga tampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini menyebabkan kaum muslimin mudah dalam memahami makna-makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan Salafush Shaleh. Berbeda halnya dengan orang yang terbiasa dengan suatu bahasa (non Arab) lalu ia ingin beralih kepada bahasa lainnya (Arab), maka hal itu sulit (baginya)” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/526)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7)  Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:mahadumar.id🔍 Hadits Tentang Lebah, Masalah Bid Ah, Tasyakur Bin Ni'mah Artinya, Tajwid Adalah, Jadwal Kajian Masjid Nurul Iman Blok M Square 2018


Baca pembahasan sebelumnya Keistimewaan Bahasa Arab (5)Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, masih di kitab Majmu’ Al-Fatawa, beliau menegaskan,وكان السلف يؤدّبون أولادهم على اللحن، فنحن مأمورون أمرَ إيجابٍ أو أمرَ استحبابٍ أن نحفظ القانون العربي، ونُصلح الألسن المائلة عنه، فيحفظ لنا طريقة فهم الكتاب والسنّة، والاقتداء بالعرب في خطابها، فلو تُرك الناس على لحنهم كان نقصاً وعيباً“Kebiasaan Salaf dahulu menghukum anak-anak mereka karena kesalahan pengucapan bahasa Arab, jadi kita diperintahkan -dengan jenis perintah wajib atau sunnah- untuk menjaga kaidah-kaidah bahasa Arab (Al-Qanun Al-‘Arabi), dan membenarkan pengucapan bahasa Arab yang menyimpang darinya, sehingga terjaga metode memahami Al-Qur`an dan As-Sunnah, dan mengikuti bangsa Arab dalam berkomunikasi dalam bahasa Arab, karena seandainya dibiarkan manusia salah dalam berbahasa Arab, tentunya hal ini merupakan kekurangan dan aib” (Majmu’ Al-Fatawa: 32/252).Dalam kitab lainnya beliau -yang memiliki nama lengkap Ahmad bin Abdul Halim bin Taimiyyah dan terkenal dengan julukan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ini- menjelaskan bahayanya terbiasa meninggalkan berbahasa Arab, dan beralih kepada membiasakan diri berbahasa non Arab. Beliau menuturkan,وأما اعتياد الخطاب بغير العربية التي هي شعار الإسلام ولغة القرآن حتى يصير ذلك عادة للمصر وأهله ولأهل الدار وللرجل مع صاحبه ولأهل السوق أو للأمراء أو لأهل الديوان أو لأهل الفقه فلا ريب أن هذا مكروه فإنه من التشبه بالأعاجم وهو مكروه كما تقدم“Adapun membiasakan berbicara dengan menggunakan bahasa selain bahasa Arab -yang sebenarnya bahasa Arab tersebut merupakan syiar Islam dan bahasa Al-Qur`an- hingga menjadi adat di sebuah kota dan pendudukmya, dan kebiasaan bagi penghuni rumah, seseorang dengan sahabatnya, kebiasaan bagi pengunjung pasar, atau para pejabat, kebiasaan bagi karyawan di kantor atau Ahli Fiqih -tidak ada keraguan sedikitpun- bahwa hal ini hukumnya makruh, karena hal ini termasuk tasyabbuh dengan orang non Arab. Dan (sekali lagi) hal ini hukumnya makruh sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.”ولهذا كان المسلمون المتقدمون لما سكنوا أرض الشام ومصر ولغة أهلهما رومية وارض العراق وخراسان ولغة أهلهما فارسية وأهل المغرب ولغة أهلها بربرية عودوا أهل هذه البلاد العربية حتى غلبت على أهل هذه الأمصار مسلمهم وكافرهم وهكذا كانت خراسان قديما ثم إنهم تساهلوا في أمر اللغة واعتادوا الخطاب بالفارسية حتى غلبت عليهم وصارت العربية مهجورة عند كثير منهم ولا ريب أن هذا مكروه“Oleh karena itu, kaum muslimin terdahulu, tatkala mereka tinggal di negeri Syam, Mesir (penduduknya berbahasa romawi), Irak, Khurasan (penduduknya berbahasa Persi), dan di negeri Maghrib (penduduknya berbahasa barbar) membiasakan penduduk negeri-negeri itu berbahasa Arab sampai bahasa Arab tersebut menjadi bahasa yang dominan bagi  penduduk negeri-negeri tersebut, baik orang Islam, maupun orang kafir. Demikian pula sebenarnya yang terjadi di negeri Khurasan dahulu, (namun) kemudian lambat laun mereka teledor dalam menjaga bahasa Arab mereka, dan (akhirnya) merekapun terbiasa berbahasa Persi, sampai bahasa Persi menjadi bahasa yang dominan di kalangan mereka, sedangkan bahasa Arab ditinggalkan oleh sebagian besar di antara mereka. Tidak ada keraguan sedikitpun bahwa hal ini hukumnya makruh.”وإنما الطريق الحسن اعتياد الخطاب بالعربية حتى يتلقنها الصغار في الدور والمكاتب فيظهر شعار الإسلام وأهله ويكون ذلك أسهل على أهل الإسلام في فقه معاني الكتاب والسنة وكلام السلف بخلاف من اعتاد لغة ثم أراد أن ينتقل إلى أخرى فإنه يصعب“Dan sesungguhnya metode yang bagus adalah membiasakan berbicara dengan bahasa Arab sampai anak-anak kecil terlatih mengucapkannya di rumah-rumah dan perpustakaan, sehingga tampaklah syi’ar Islam dan kaum muslimin. Hal ini menyebabkan kaum muslimin mudah dalam memahami makna-makna Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan Salafush Shaleh. Berbeda halnya dengan orang yang terbiasa dengan suatu bahasa (non Arab) lalu ia ingin beralih kepada bahasa lainnya (Arab), maka hal itu sulit (baginya)” (Iqtidha` Ash-Shirath Al-Mustaqim: 1/526)[Bersambung]Daftar Link Artikel Berseri: Keistimewaan Bahasa Arab (1) Keistimewaan Bahasa Arab (2) Keistimewaan Bahasa Arab (3) Keistimewaan Bahasa Arab (4) Keistimewaan Bahasa Arab (5) Keistimewaan Bahasa Arab (6) Keistimewaan Bahasa Arab (7)  Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.idIngin Belajar Bahasa Arab Dari Dasar? Silakan Kunjungi Link Di Bawah Ini:<img class="wp-image-30275 size-medium" src="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg" alt="mahadumar.id" width="300" height="132" srcset="https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-300x132.jpg 300w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-768x337.jpg 768w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1024x449.jpg 1024w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_-1132x500.jpg 1132w, https://static.muslim.or.id/wp-content/uploads/2017/06/mahadumar.id_.jpg 1140w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" />🔍 Hadits Tentang Lebah, Masalah Bid Ah, Tasyakur Bin Ni'mah Artinya, Tajwid Adalah, Jadwal Kajian Masjid Nurul Iman Blok M Square 2018

10 Kiat Istiqamah (3)

Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh kaedah Istiqomah (2)Kesungguhan dalam bersandar, berharap, dan memohon kepada Allah termasuk diantara kaedah istiqomah yang pertama-tama dan asasi!Demikianlah saudaraku, ayat-ayat yang menunjukkan bahwa hidayah itu ada di tangan Allah Ta’ala banyak jumlahnya.Jadi, hidayah itu karunia Allah Ta’ala yang Allah Ta’ala berikan kepada orang yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Mengetahui siapa diantara hamba-hamba-Nya yang benar-benar bersungguh-sungguh untuk mendapatkan petunjuk-Nya dan layak mendapatkan petunjuk-Nya, dan siapa yang enggan mendapatkannya!Oleh karena itulah, termasuk diantara kaedah istiqomah yang pertama kali perlu diperhatikan dan sangat mendasar adalah kesungguhan seorang hamba dalam bersandar, berharap, dan memohon kepada Allah Ta’ala, karena hidayah istiqomah itu hanyalah ada di tangan-Nya. Allah Ta’ala yang memberi petunjuk kepada hamba-hamba-Nya jalan yang lurus.Tahukah anda doa yang banyak dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Karena istiqomah itu ada di tangan Allah Ta’ala, maka pantaslah apabila doa yang banyak dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah doa mohon ketetapan hati di atas agama-Nya!Dari Anas radhiyallahu ‘anhu menuturkan:“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak berdoa :يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ“Wahai Sang Pembolak-balik hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu”.Lalu akupun berkata:“Wahai Rasulullah, kami beriman kepadamu, dan beriman kepada ajaran Islam yang engkau bawa, maka apakah engkau mengkhawatirkan kami?”.Beliau menjawab :نَعَمْ، إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ، يُقَلِّبُهَا كَيْفَ يَشَاءُ“Ya! Sesungguhnya hati (para hamba) itu berada diantara dua jari dari jari-jemari Allah, Dia membolak-balikkannya sesuai dengan yang Dia kehendaki!”. [HR. At-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi 2140].Jadi, istiqomah itu di tangan Allah Ta’ala, maka barangsiapa yang ingin bisa istiqomah dalam hidupnya, maka mohonlah kepada Allah Ta’ala semata, hendaklah ia menghiba, merengek-rengek, dan memelas dalam memohonnya kepada Allah Ta’ala.Inilah kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat malam!Oleh karena istiqomah itu di tangan Allah Ta’ala, maka pantaslah apabila diantara kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat malam adalah membuka shalat malam dengan doa istiftah yang diantara kalimatnya, yaitu:إنك تهدي من تشاء إلى صراط مستقيم“ٍSesungguhnya Engkau memberi petunjuk orang yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus” [HR. Muslim dalam Shahihnya].Kewajiban memohon kepada Allah Ta’ala hidayah jalan yang lurus dalam setiap shalat kita!Oleh karena istiqomah itu di tangan Allah Ta’ala, maka pantaslah apabila kita diwajibkan berdoa pada setiap shalat-shalat yang kita lakukan dengan memohon hidayah kepada-Nya jalan yang lurus! Bahkan, Allah Ta’ala mewajibkan kita berdoa dengan doa itu berulang kali dalam sehari semalam!Doa tersebut adalah sebuah doa yang terdapat dalam surat Al-Fatihah,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Tunjukilah kami jalan yang lurus,صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [QS. Al-Fatihah] [Bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Makan, Pegangan Tangan Dalam Islam, Kisah Tentang Isra Mi Raj, Tulisan Arab Shadaqallahul Adzim Dan Artinya, Apakah Bumi Itu Bulat

10 Kiat Istiqamah (3)

Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh kaedah Istiqomah (2)Kesungguhan dalam bersandar, berharap, dan memohon kepada Allah termasuk diantara kaedah istiqomah yang pertama-tama dan asasi!Demikianlah saudaraku, ayat-ayat yang menunjukkan bahwa hidayah itu ada di tangan Allah Ta’ala banyak jumlahnya.Jadi, hidayah itu karunia Allah Ta’ala yang Allah Ta’ala berikan kepada orang yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Mengetahui siapa diantara hamba-hamba-Nya yang benar-benar bersungguh-sungguh untuk mendapatkan petunjuk-Nya dan layak mendapatkan petunjuk-Nya, dan siapa yang enggan mendapatkannya!Oleh karena itulah, termasuk diantara kaedah istiqomah yang pertama kali perlu diperhatikan dan sangat mendasar adalah kesungguhan seorang hamba dalam bersandar, berharap, dan memohon kepada Allah Ta’ala, karena hidayah istiqomah itu hanyalah ada di tangan-Nya. Allah Ta’ala yang memberi petunjuk kepada hamba-hamba-Nya jalan yang lurus.Tahukah anda doa yang banyak dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Karena istiqomah itu ada di tangan Allah Ta’ala, maka pantaslah apabila doa yang banyak dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah doa mohon ketetapan hati di atas agama-Nya!Dari Anas radhiyallahu ‘anhu menuturkan:“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak berdoa :يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ“Wahai Sang Pembolak-balik hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu”.Lalu akupun berkata:“Wahai Rasulullah, kami beriman kepadamu, dan beriman kepada ajaran Islam yang engkau bawa, maka apakah engkau mengkhawatirkan kami?”.Beliau menjawab :نَعَمْ، إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ، يُقَلِّبُهَا كَيْفَ يَشَاءُ“Ya! Sesungguhnya hati (para hamba) itu berada diantara dua jari dari jari-jemari Allah, Dia membolak-balikkannya sesuai dengan yang Dia kehendaki!”. [HR. At-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi 2140].Jadi, istiqomah itu di tangan Allah Ta’ala, maka barangsiapa yang ingin bisa istiqomah dalam hidupnya, maka mohonlah kepada Allah Ta’ala semata, hendaklah ia menghiba, merengek-rengek, dan memelas dalam memohonnya kepada Allah Ta’ala.Inilah kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat malam!Oleh karena istiqomah itu di tangan Allah Ta’ala, maka pantaslah apabila diantara kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat malam adalah membuka shalat malam dengan doa istiftah yang diantara kalimatnya, yaitu:إنك تهدي من تشاء إلى صراط مستقيم“ٍSesungguhnya Engkau memberi petunjuk orang yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus” [HR. Muslim dalam Shahihnya].Kewajiban memohon kepada Allah Ta’ala hidayah jalan yang lurus dalam setiap shalat kita!Oleh karena istiqomah itu di tangan Allah Ta’ala, maka pantaslah apabila kita diwajibkan berdoa pada setiap shalat-shalat yang kita lakukan dengan memohon hidayah kepada-Nya jalan yang lurus! Bahkan, Allah Ta’ala mewajibkan kita berdoa dengan doa itu berulang kali dalam sehari semalam!Doa tersebut adalah sebuah doa yang terdapat dalam surat Al-Fatihah,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Tunjukilah kami jalan yang lurus,صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [QS. Al-Fatihah] [Bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Makan, Pegangan Tangan Dalam Islam, Kisah Tentang Isra Mi Raj, Tulisan Arab Shadaqallahul Adzim Dan Artinya, Apakah Bumi Itu Bulat
Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh kaedah Istiqomah (2)Kesungguhan dalam bersandar, berharap, dan memohon kepada Allah termasuk diantara kaedah istiqomah yang pertama-tama dan asasi!Demikianlah saudaraku, ayat-ayat yang menunjukkan bahwa hidayah itu ada di tangan Allah Ta’ala banyak jumlahnya.Jadi, hidayah itu karunia Allah Ta’ala yang Allah Ta’ala berikan kepada orang yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Mengetahui siapa diantara hamba-hamba-Nya yang benar-benar bersungguh-sungguh untuk mendapatkan petunjuk-Nya dan layak mendapatkan petunjuk-Nya, dan siapa yang enggan mendapatkannya!Oleh karena itulah, termasuk diantara kaedah istiqomah yang pertama kali perlu diperhatikan dan sangat mendasar adalah kesungguhan seorang hamba dalam bersandar, berharap, dan memohon kepada Allah Ta’ala, karena hidayah istiqomah itu hanyalah ada di tangan-Nya. Allah Ta’ala yang memberi petunjuk kepada hamba-hamba-Nya jalan yang lurus.Tahukah anda doa yang banyak dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Karena istiqomah itu ada di tangan Allah Ta’ala, maka pantaslah apabila doa yang banyak dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah doa mohon ketetapan hati di atas agama-Nya!Dari Anas radhiyallahu ‘anhu menuturkan:“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak berdoa :يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ“Wahai Sang Pembolak-balik hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu”.Lalu akupun berkata:“Wahai Rasulullah, kami beriman kepadamu, dan beriman kepada ajaran Islam yang engkau bawa, maka apakah engkau mengkhawatirkan kami?”.Beliau menjawab :نَعَمْ، إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ، يُقَلِّبُهَا كَيْفَ يَشَاءُ“Ya! Sesungguhnya hati (para hamba) itu berada diantara dua jari dari jari-jemari Allah, Dia membolak-balikkannya sesuai dengan yang Dia kehendaki!”. [HR. At-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi 2140].Jadi, istiqomah itu di tangan Allah Ta’ala, maka barangsiapa yang ingin bisa istiqomah dalam hidupnya, maka mohonlah kepada Allah Ta’ala semata, hendaklah ia menghiba, merengek-rengek, dan memelas dalam memohonnya kepada Allah Ta’ala.Inilah kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat malam!Oleh karena istiqomah itu di tangan Allah Ta’ala, maka pantaslah apabila diantara kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat malam adalah membuka shalat malam dengan doa istiftah yang diantara kalimatnya, yaitu:إنك تهدي من تشاء إلى صراط مستقيم“ٍSesungguhnya Engkau memberi petunjuk orang yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus” [HR. Muslim dalam Shahihnya].Kewajiban memohon kepada Allah Ta’ala hidayah jalan yang lurus dalam setiap shalat kita!Oleh karena istiqomah itu di tangan Allah Ta’ala, maka pantaslah apabila kita diwajibkan berdoa pada setiap shalat-shalat yang kita lakukan dengan memohon hidayah kepada-Nya jalan yang lurus! Bahkan, Allah Ta’ala mewajibkan kita berdoa dengan doa itu berulang kali dalam sehari semalam!Doa tersebut adalah sebuah doa yang terdapat dalam surat Al-Fatihah,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Tunjukilah kami jalan yang lurus,صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [QS. Al-Fatihah] [Bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Makan, Pegangan Tangan Dalam Islam, Kisah Tentang Isra Mi Raj, Tulisan Arab Shadaqallahul Adzim Dan Artinya, Apakah Bumi Itu Bulat


Baca pembahasan sebelumnya Sepuluh kaedah Istiqomah (2)Kesungguhan dalam bersandar, berharap, dan memohon kepada Allah termasuk diantara kaedah istiqomah yang pertama-tama dan asasi!Demikianlah saudaraku, ayat-ayat yang menunjukkan bahwa hidayah itu ada di tangan Allah Ta’ala banyak jumlahnya.Jadi, hidayah itu karunia Allah Ta’ala yang Allah Ta’ala berikan kepada orang yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Mengetahui siapa diantara hamba-hamba-Nya yang benar-benar bersungguh-sungguh untuk mendapatkan petunjuk-Nya dan layak mendapatkan petunjuk-Nya, dan siapa yang enggan mendapatkannya!Oleh karena itulah, termasuk diantara kaedah istiqomah yang pertama kali perlu diperhatikan dan sangat mendasar adalah kesungguhan seorang hamba dalam bersandar, berharap, dan memohon kepada Allah Ta’ala, karena hidayah istiqomah itu hanyalah ada di tangan-Nya. Allah Ta’ala yang memberi petunjuk kepada hamba-hamba-Nya jalan yang lurus.Tahukah anda doa yang banyak dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?Karena istiqomah itu ada di tangan Allah Ta’ala, maka pantaslah apabila doa yang banyak dibaca oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah doa mohon ketetapan hati di atas agama-Nya!Dari Anas radhiyallahu ‘anhu menuturkan:“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak berdoa :يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِي عَلَى دِينِكَ“Wahai Sang Pembolak-balik hati, teguhkan hatiku di atas agama-Mu”.Lalu akupun berkata:“Wahai Rasulullah, kami beriman kepadamu, dan beriman kepada ajaran Islam yang engkau bawa, maka apakah engkau mengkhawatirkan kami?”.Beliau menjawab :نَعَمْ، إِنَّ الْقُلُوبَ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ، يُقَلِّبُهَا كَيْفَ يَشَاءُ“Ya! Sesungguhnya hati (para hamba) itu berada diantara dua jari dari jari-jemari Allah, Dia membolak-balikkannya sesuai dengan yang Dia kehendaki!”. [HR. At-Tirmidzi, Ahmad, dan selainnya, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi 2140].Jadi, istiqomah itu di tangan Allah Ta’ala, maka barangsiapa yang ingin bisa istiqomah dalam hidupnya, maka mohonlah kepada Allah Ta’ala semata, hendaklah ia menghiba, merengek-rengek, dan memelas dalam memohonnya kepada Allah Ta’ala.Inilah kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat malam!Oleh karena istiqomah itu di tangan Allah Ta’ala, maka pantaslah apabila diantara kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat malam adalah membuka shalat malam dengan doa istiftah yang diantara kalimatnya, yaitu:إنك تهدي من تشاء إلى صراط مستقيم“ٍSesungguhnya Engkau memberi petunjuk orang yang Engkau kehendaki kepada jalan yang lurus” [HR. Muslim dalam Shahihnya].Kewajiban memohon kepada Allah Ta’ala hidayah jalan yang lurus dalam setiap shalat kita!Oleh karena istiqomah itu di tangan Allah Ta’ala, maka pantaslah apabila kita diwajibkan berdoa pada setiap shalat-shalat yang kita lakukan dengan memohon hidayah kepada-Nya jalan yang lurus! Bahkan, Allah Ta’ala mewajibkan kita berdoa dengan doa itu berulang kali dalam sehari semalam!Doa tersebut adalah sebuah doa yang terdapat dalam surat Al-Fatihah,اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ Tunjukilah kami jalan yang lurus,صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. [QS. Al-Fatihah] [Bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Makan, Pegangan Tangan Dalam Islam, Kisah Tentang Isra Mi Raj, Tulisan Arab Shadaqallahul Adzim Dan Artinya, Apakah Bumi Itu Bulat

Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (02)

Baca pembahasan sebelumnya Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (01)Beberapa Faidah dan Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan SyawwalDi antara faidah dan keutamaan menjalankan puasa enam hari bulan Syawwal antara lain [1]: Berpuasa enam hari di bulan Syawwal setelah menunaikan puasa Ramadhan berarti meraih pahala berpuasa setahuan penuh, sebagaimana yang terdapat dalam kandungan hadits yang telah disebutkan sebelumnya. Yang demikian itu karena satu kebaikan Allah Ta’ala lipat gandakan menjadi sepuluh kebaikan. Puasa Ramadhan selama sebulan penuh senilai dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan Syawwal senilai dengan puasa selama dua bulan (enam puluh hari). Apabila digabungkan, maka jadilah puasa selama satu tahun penuh. Sehingga seseorang bisa mendapatkan pahala puasa dahr [2] dalam kondisi yang tidak memberatkan dan menyulitkan diri sendiri, sebagai keutamaan dari Allah Ta’ala sekaligus nikmat bagi para hamba-Nya [3]. Berpuasa enam hari di bulan Syawwal dan puasa sunnah di bulan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu. Ibadah-ibadah sunnah tersebut menyempurnakan ibadah wajib dari berbagai kekurangan di dalam pelaksanannya. Karena ibadah yang wajib akan sempurna di hari kiamat dengan ibadah yang hukumnya sunnah. Sebagian besar orang yang menjalankan puasa wajib tentu terdapat kekurangan dan kelalaian. Oleh karena itu, dia membutuhkan sesuatu yang dapat menyempurnakan puasa wajibnya tersebut.‘Umar bin Abdul Aziz rahimahullah mengatakan,من لم يجد ما يتصدق به فليصم“Barangsiapa yang tidak dapat menunaikan zakat (fitri), hendaklah berpuasa.” [4]Maksudnya, barangsiapa yang tidak memiliki makanan pokok untuk diberikan sebagai zakat fitri pada akhir bulan Ramadhan, maka hendaklah berpuasa setelah hari raya ‘Idul Fitri. Karena puasa dapat menggantikan memberi makan (orang miskin) dalam hal menghapus dosa dan kesalahan. Melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawwal setelah melaksanakan puasa Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal puasa Ramadhan yang telah dikerjakan sebelumnya. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala jika menerima amal shalih seorang hamba, maka Allah Ta’ala akan memberikan taufik kepada hamba tersebut untuk melaksanakan amal shalih lagi sesudahnya. Sebagaimana perkataan sebagian salaf, ثواب الحسنة الحسنة بعدها“Pahala kebaikan adalah kebaikan berikutnya.” [5]Barangsiapa yang melaksanakan amal kebaikan, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan amal kebaikan berikutnya, maka hal itu merupakan tanda bahwa amal kebaikannya yang pertama itu diterima. Dan sebaliknya, barangsiapa yang melaksanakan suatu amal kebaikan, namun diikuti dengan mengerjakan amal keburukan, maka hal itu merupakan tanda bahwa amal kebaikannya tidak diterima. Di antara keutamaan puasa Ramadhan adalah sebagai penghapus dosa yang telah berlalu. Sehingga, melaksanakan puasa di bulan Syawwal merupakan bentuk syukur atas nikmat Allah tersebut, karena tidak ada nikmat yang lebih besar dibandingkan dengan nikmat diampuninya dosa-dosa kita. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan shalat sampai kakinya bengkak, maka dikatakan kepada beliau,”Apakah Engkau masih menunaikan shalat, padahal sungguh Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَفَلاَ أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا “Tidakkah aku ingin menjadi seorang hamba yang bersyukur?” (HR. Bukhari no. 1078, 4556, 6106 dan Muslim no. 79, 80, 81)Allah Ta’ala telah memerintahkan hamba-Nya untuk mensyukuri nikmat puasa Ramadhan. Allah Ta’ala berfirman,وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)Termasuk di dalam bentuk bersyukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat diberikan taufik sehingga dapat melaksanakan puasa Ramadhan dan diampuni dosa-dosanya adalah berpuasa untuk-Nya (setelah melaksanakan puasa Ramadhan) dalam rangka bersyukur atas nikmat-nikmat tersebut.Sebagian salaf, apabila diberikan taufik oleh Allah Ta’ala sehingga dapat menunaikan shalat malam, maka pada pagi harinya mereka berpuasa sebagai bentuk rasa syukurnya atas taufik yang telah Allah Ta’ala berikan (sehingga mereka dapat menunaikan shalat malam). Wuhaib bin Al-Warad rahimahullah ditanya tentang pahala atas suatu amal yang telah dikerjakan seseorang, beliau rahimahullah menjawab,لا تسألوا عن ثوابه و لكن اسألوا ما الذي على من وفق لهذا العمل من الشكر للتوفيق و الإعانة عليه“Janganlah bertanya tentang pahalanya. Akan tetapi, bertanyalah apakah orang tersebut telah bersyukur atas taufik dan pertolongan (Allah) kepadanya?” [6]Setiap nikmat bagi seorang hamba yang berasal dari Allah Ta’ala, baik terkait dengan dunia dan agamanya, haruslah disyukuri. Sedangkan taufik dari Allah Ta’ala sehingga dia dapat bersyukur, merupakan nikmat Allah Ta’ala berikutnya yang harus dia syukuri lagi. Kemudian, taufik sehingga dia dapat bersyukur lagi, merupakan nikmat Allah Ta’ala berikutnya yang harus disyukuri kembali, demikianlah seterusnya. Oleh karena itu, seorang hamba tidaklah mampu untuk mensyukuri nikmat-nikmat Allah Ta’ala kepadanya.Dari sini jelaslah bahwa hakikat syukur adalah pengakuan bahwa seorang hamba tidak mampu untuk bersyukur kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang penyair,إذا كان شكري نعمة الله نعمةعلي له في مثلها يجب الشكرفكيف بلوغ الشكر إلا بفضلهو إن طالت الأيام و اتصل العمرJika syukurku atas nikmat Allah adalah sebuah nikmatMaka wajib atasku untuk bersyukur pula atasnyaMaka bagaimana mungkin kita dapat bersyukur kecuali dengan kemurahan-Nya?Meskipun hari dan umur terus bertambahOleh karena itulah, barangsiapa yang terjerumus ke dalam maksiat setelah Allah Ta’ala memberikan taufik kepadanya sehingga dapat melaksanakan puasa Ramadhan, maka hal itu termasuk orang yang mengganti nikmat Allah Ta’ala dengan kekafiran. Jika dalam bulan Ramadhan dia berniat untuk kembali bermaksiat setelah selesai berpuasa Ramadhan, maka puasanya tertolak. Ka’ab rahimahullah berkata,من صام رمضان و هو يحدث نفسه إذا أفطر من رمضان لم يعص الله دخل الجنة بغير مسألة و لا حساب و من صام رمضان و هو يحدث نفسه إذا أفطر عصى ربه فصيامه عليه مردود“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dan berniat dalam hatinya jika Ramadhan berlalu dia tidak akan durhaka kepada Allah, maka dia masuk surga tanpa meminta dan tanpa hisab. Dan barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dan berniat dalam hatinya jika Ramadhan berlalu dia akan durhaka kepada Allah, maka puasanya tertolak.” [7] Berpuasa di bulan Syawwal menunjukkan bahwa amal yang telah dikerjakan selama bulan Ramadhan tidaklah terputus dengan berakhirnya bulan Ramadhan. Dia terus konsisten beramal shalih sepanjang hayat meskipun Ramadhan telah berlalu. Inilah makna hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصائم بعد رمضان كالكار بعد الفار“Orang yang berpuasa setelah bulan Ramadhan, bagaikan orang yang kembali setelah melarikan diri.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 3737. Dinilai dha’if oleh Ibnu Rajab dalam Latho’iful Ma’arif  hal. 385)Maksudnya, seperti orang yang melarikan diri dari peperangan kemudian kembali lagi berperang.Yang demikian itu karena mayoritas manusia justru bergembira dengan berakhirnya bulan Ramadhan karena merasa berat dan merasa bosan berpuasa. Apabila kondisi mereka seperti itu, maka tentu mereka tidak akan berkehendak untuk segera berpuasa lagi. Oleh karena itu, orang yang berpuasa kembali setelah berbuka pada hari raya menunjukkan semangatnya yang besar untuk melaksanakan kebaikan. Puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan tidaklah memberatkan dan membuatnya jenuh dan bosan.Dikatakan kepada Bisyr rahimahullah bahwa sekelompok orang hanya sungguh-sungguh beribadah di bulan Ramadhan saja. Maka beliau rahimahullah berkata,بئس القوم لا يعرفون لله حقا إلا في شهر رمضان إن الصالح الذي يتعبد و يجتهد السنة كلها“Sejelek-jelek kaum adalah yang tidak mengenal Allah dengan sebenar-benarnya kecuali di bulan Ramadhan saja. Sesungguhnya yang disebut orang shalih adalah orang yang sungguh-sungguh beribadah sepanjang tahun.” [8]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melaksanakan amal shalih di setiap waktu, tidak hanya mengkhususkan waktu tertentu saja. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ditanya,”Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan hari-hari tertentu (untuk beramala)?” ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab,لاَ ، كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً“Tidak, beliau senantiasa rajin beramal.” (HR. Bukhari no. 1886, 6101 dan Muslim no. 217)‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga menceritakan,مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menambah di bulan Ramadhan dan di bulan-bulan lainnya lebih dari sebelas raka’at.” (HR. Bukhari no. 1096, 1909, 3376 dan Muslim no. 125)Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik dan hidayah untuk dapat menunaikah ibadah puasa enam hari di bulan Syawwal. [Selesai]***Disempurnakan di pagi hari, Wageningen NL 2 Ramadhan 1438/28 Mei 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Daftar link artikel ini: Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (01) Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (02) Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Disarikan dari Latho’iful Ma’aarif  karya Ibnu Rajab rahimahullah, hal. 387-391.[2]     Puasa dahr adalah puasa yang dilakukan setiap hari (sepanjang tahun) meskipun dia tetap berbuka (tidak berpuasa) pada hari yang dilarang berpuasa, seperti pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Puasa dahr termasuk jenis puasa yang terlarang. (Lihat Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz, hal. 210)[3]     Taudhiihul Ahkaam, 3/534.[4]     Latho’iful Ma’arif, hal. 388.[5]     Idem, hal. 388.[6]     Idem, hal. 388.[7]     Idem, hal. 389.[8]     Idem, hal. 390.🔍 Hukum Puasa Hari Sabtu, Makanan Penghuni Neraka, Arti Munafik Dalam Islam, Puasa Muharram 2019, Pesan Sahabat Nabi

Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (02)

Baca pembahasan sebelumnya Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (01)Beberapa Faidah dan Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan SyawwalDi antara faidah dan keutamaan menjalankan puasa enam hari bulan Syawwal antara lain [1]: Berpuasa enam hari di bulan Syawwal setelah menunaikan puasa Ramadhan berarti meraih pahala berpuasa setahuan penuh, sebagaimana yang terdapat dalam kandungan hadits yang telah disebutkan sebelumnya. Yang demikian itu karena satu kebaikan Allah Ta’ala lipat gandakan menjadi sepuluh kebaikan. Puasa Ramadhan selama sebulan penuh senilai dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan Syawwal senilai dengan puasa selama dua bulan (enam puluh hari). Apabila digabungkan, maka jadilah puasa selama satu tahun penuh. Sehingga seseorang bisa mendapatkan pahala puasa dahr [2] dalam kondisi yang tidak memberatkan dan menyulitkan diri sendiri, sebagai keutamaan dari Allah Ta’ala sekaligus nikmat bagi para hamba-Nya [3]. Berpuasa enam hari di bulan Syawwal dan puasa sunnah di bulan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu. Ibadah-ibadah sunnah tersebut menyempurnakan ibadah wajib dari berbagai kekurangan di dalam pelaksanannya. Karena ibadah yang wajib akan sempurna di hari kiamat dengan ibadah yang hukumnya sunnah. Sebagian besar orang yang menjalankan puasa wajib tentu terdapat kekurangan dan kelalaian. Oleh karena itu, dia membutuhkan sesuatu yang dapat menyempurnakan puasa wajibnya tersebut.‘Umar bin Abdul Aziz rahimahullah mengatakan,من لم يجد ما يتصدق به فليصم“Barangsiapa yang tidak dapat menunaikan zakat (fitri), hendaklah berpuasa.” [4]Maksudnya, barangsiapa yang tidak memiliki makanan pokok untuk diberikan sebagai zakat fitri pada akhir bulan Ramadhan, maka hendaklah berpuasa setelah hari raya ‘Idul Fitri. Karena puasa dapat menggantikan memberi makan (orang miskin) dalam hal menghapus dosa dan kesalahan. Melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawwal setelah melaksanakan puasa Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal puasa Ramadhan yang telah dikerjakan sebelumnya. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala jika menerima amal shalih seorang hamba, maka Allah Ta’ala akan memberikan taufik kepada hamba tersebut untuk melaksanakan amal shalih lagi sesudahnya. Sebagaimana perkataan sebagian salaf, ثواب الحسنة الحسنة بعدها“Pahala kebaikan adalah kebaikan berikutnya.” [5]Barangsiapa yang melaksanakan amal kebaikan, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan amal kebaikan berikutnya, maka hal itu merupakan tanda bahwa amal kebaikannya yang pertama itu diterima. Dan sebaliknya, barangsiapa yang melaksanakan suatu amal kebaikan, namun diikuti dengan mengerjakan amal keburukan, maka hal itu merupakan tanda bahwa amal kebaikannya tidak diterima. Di antara keutamaan puasa Ramadhan adalah sebagai penghapus dosa yang telah berlalu. Sehingga, melaksanakan puasa di bulan Syawwal merupakan bentuk syukur atas nikmat Allah tersebut, karena tidak ada nikmat yang lebih besar dibandingkan dengan nikmat diampuninya dosa-dosa kita. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan shalat sampai kakinya bengkak, maka dikatakan kepada beliau,”Apakah Engkau masih menunaikan shalat, padahal sungguh Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَفَلاَ أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا “Tidakkah aku ingin menjadi seorang hamba yang bersyukur?” (HR. Bukhari no. 1078, 4556, 6106 dan Muslim no. 79, 80, 81)Allah Ta’ala telah memerintahkan hamba-Nya untuk mensyukuri nikmat puasa Ramadhan. Allah Ta’ala berfirman,وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)Termasuk di dalam bentuk bersyukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat diberikan taufik sehingga dapat melaksanakan puasa Ramadhan dan diampuni dosa-dosanya adalah berpuasa untuk-Nya (setelah melaksanakan puasa Ramadhan) dalam rangka bersyukur atas nikmat-nikmat tersebut.Sebagian salaf, apabila diberikan taufik oleh Allah Ta’ala sehingga dapat menunaikan shalat malam, maka pada pagi harinya mereka berpuasa sebagai bentuk rasa syukurnya atas taufik yang telah Allah Ta’ala berikan (sehingga mereka dapat menunaikan shalat malam). Wuhaib bin Al-Warad rahimahullah ditanya tentang pahala atas suatu amal yang telah dikerjakan seseorang, beliau rahimahullah menjawab,لا تسألوا عن ثوابه و لكن اسألوا ما الذي على من وفق لهذا العمل من الشكر للتوفيق و الإعانة عليه“Janganlah bertanya tentang pahalanya. Akan tetapi, bertanyalah apakah orang tersebut telah bersyukur atas taufik dan pertolongan (Allah) kepadanya?” [6]Setiap nikmat bagi seorang hamba yang berasal dari Allah Ta’ala, baik terkait dengan dunia dan agamanya, haruslah disyukuri. Sedangkan taufik dari Allah Ta’ala sehingga dia dapat bersyukur, merupakan nikmat Allah Ta’ala berikutnya yang harus dia syukuri lagi. Kemudian, taufik sehingga dia dapat bersyukur lagi, merupakan nikmat Allah Ta’ala berikutnya yang harus disyukuri kembali, demikianlah seterusnya. Oleh karena itu, seorang hamba tidaklah mampu untuk mensyukuri nikmat-nikmat Allah Ta’ala kepadanya.Dari sini jelaslah bahwa hakikat syukur adalah pengakuan bahwa seorang hamba tidak mampu untuk bersyukur kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang penyair,إذا كان شكري نعمة الله نعمةعلي له في مثلها يجب الشكرفكيف بلوغ الشكر إلا بفضلهو إن طالت الأيام و اتصل العمرJika syukurku atas nikmat Allah adalah sebuah nikmatMaka wajib atasku untuk bersyukur pula atasnyaMaka bagaimana mungkin kita dapat bersyukur kecuali dengan kemurahan-Nya?Meskipun hari dan umur terus bertambahOleh karena itulah, barangsiapa yang terjerumus ke dalam maksiat setelah Allah Ta’ala memberikan taufik kepadanya sehingga dapat melaksanakan puasa Ramadhan, maka hal itu termasuk orang yang mengganti nikmat Allah Ta’ala dengan kekafiran. Jika dalam bulan Ramadhan dia berniat untuk kembali bermaksiat setelah selesai berpuasa Ramadhan, maka puasanya tertolak. Ka’ab rahimahullah berkata,من صام رمضان و هو يحدث نفسه إذا أفطر من رمضان لم يعص الله دخل الجنة بغير مسألة و لا حساب و من صام رمضان و هو يحدث نفسه إذا أفطر عصى ربه فصيامه عليه مردود“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dan berniat dalam hatinya jika Ramadhan berlalu dia tidak akan durhaka kepada Allah, maka dia masuk surga tanpa meminta dan tanpa hisab. Dan barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dan berniat dalam hatinya jika Ramadhan berlalu dia akan durhaka kepada Allah, maka puasanya tertolak.” [7] Berpuasa di bulan Syawwal menunjukkan bahwa amal yang telah dikerjakan selama bulan Ramadhan tidaklah terputus dengan berakhirnya bulan Ramadhan. Dia terus konsisten beramal shalih sepanjang hayat meskipun Ramadhan telah berlalu. Inilah makna hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصائم بعد رمضان كالكار بعد الفار“Orang yang berpuasa setelah bulan Ramadhan, bagaikan orang yang kembali setelah melarikan diri.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 3737. Dinilai dha’if oleh Ibnu Rajab dalam Latho’iful Ma’arif  hal. 385)Maksudnya, seperti orang yang melarikan diri dari peperangan kemudian kembali lagi berperang.Yang demikian itu karena mayoritas manusia justru bergembira dengan berakhirnya bulan Ramadhan karena merasa berat dan merasa bosan berpuasa. Apabila kondisi mereka seperti itu, maka tentu mereka tidak akan berkehendak untuk segera berpuasa lagi. Oleh karena itu, orang yang berpuasa kembali setelah berbuka pada hari raya menunjukkan semangatnya yang besar untuk melaksanakan kebaikan. Puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan tidaklah memberatkan dan membuatnya jenuh dan bosan.Dikatakan kepada Bisyr rahimahullah bahwa sekelompok orang hanya sungguh-sungguh beribadah di bulan Ramadhan saja. Maka beliau rahimahullah berkata,بئس القوم لا يعرفون لله حقا إلا في شهر رمضان إن الصالح الذي يتعبد و يجتهد السنة كلها“Sejelek-jelek kaum adalah yang tidak mengenal Allah dengan sebenar-benarnya kecuali di bulan Ramadhan saja. Sesungguhnya yang disebut orang shalih adalah orang yang sungguh-sungguh beribadah sepanjang tahun.” [8]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melaksanakan amal shalih di setiap waktu, tidak hanya mengkhususkan waktu tertentu saja. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ditanya,”Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan hari-hari tertentu (untuk beramala)?” ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab,لاَ ، كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً“Tidak, beliau senantiasa rajin beramal.” (HR. Bukhari no. 1886, 6101 dan Muslim no. 217)‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga menceritakan,مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menambah di bulan Ramadhan dan di bulan-bulan lainnya lebih dari sebelas raka’at.” (HR. Bukhari no. 1096, 1909, 3376 dan Muslim no. 125)Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik dan hidayah untuk dapat menunaikah ibadah puasa enam hari di bulan Syawwal. [Selesai]***Disempurnakan di pagi hari, Wageningen NL 2 Ramadhan 1438/28 Mei 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Daftar link artikel ini: Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (01) Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (02) Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Disarikan dari Latho’iful Ma’aarif  karya Ibnu Rajab rahimahullah, hal. 387-391.[2]     Puasa dahr adalah puasa yang dilakukan setiap hari (sepanjang tahun) meskipun dia tetap berbuka (tidak berpuasa) pada hari yang dilarang berpuasa, seperti pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Puasa dahr termasuk jenis puasa yang terlarang. (Lihat Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz, hal. 210)[3]     Taudhiihul Ahkaam, 3/534.[4]     Latho’iful Ma’arif, hal. 388.[5]     Idem, hal. 388.[6]     Idem, hal. 388.[7]     Idem, hal. 389.[8]     Idem, hal. 390.🔍 Hukum Puasa Hari Sabtu, Makanan Penghuni Neraka, Arti Munafik Dalam Islam, Puasa Muharram 2019, Pesan Sahabat Nabi
Baca pembahasan sebelumnya Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (01)Beberapa Faidah dan Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan SyawwalDi antara faidah dan keutamaan menjalankan puasa enam hari bulan Syawwal antara lain [1]: Berpuasa enam hari di bulan Syawwal setelah menunaikan puasa Ramadhan berarti meraih pahala berpuasa setahuan penuh, sebagaimana yang terdapat dalam kandungan hadits yang telah disebutkan sebelumnya. Yang demikian itu karena satu kebaikan Allah Ta’ala lipat gandakan menjadi sepuluh kebaikan. Puasa Ramadhan selama sebulan penuh senilai dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan Syawwal senilai dengan puasa selama dua bulan (enam puluh hari). Apabila digabungkan, maka jadilah puasa selama satu tahun penuh. Sehingga seseorang bisa mendapatkan pahala puasa dahr [2] dalam kondisi yang tidak memberatkan dan menyulitkan diri sendiri, sebagai keutamaan dari Allah Ta’ala sekaligus nikmat bagi para hamba-Nya [3]. Berpuasa enam hari di bulan Syawwal dan puasa sunnah di bulan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu. Ibadah-ibadah sunnah tersebut menyempurnakan ibadah wajib dari berbagai kekurangan di dalam pelaksanannya. Karena ibadah yang wajib akan sempurna di hari kiamat dengan ibadah yang hukumnya sunnah. Sebagian besar orang yang menjalankan puasa wajib tentu terdapat kekurangan dan kelalaian. Oleh karena itu, dia membutuhkan sesuatu yang dapat menyempurnakan puasa wajibnya tersebut.‘Umar bin Abdul Aziz rahimahullah mengatakan,من لم يجد ما يتصدق به فليصم“Barangsiapa yang tidak dapat menunaikan zakat (fitri), hendaklah berpuasa.” [4]Maksudnya, barangsiapa yang tidak memiliki makanan pokok untuk diberikan sebagai zakat fitri pada akhir bulan Ramadhan, maka hendaklah berpuasa setelah hari raya ‘Idul Fitri. Karena puasa dapat menggantikan memberi makan (orang miskin) dalam hal menghapus dosa dan kesalahan. Melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawwal setelah melaksanakan puasa Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal puasa Ramadhan yang telah dikerjakan sebelumnya. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala jika menerima amal shalih seorang hamba, maka Allah Ta’ala akan memberikan taufik kepada hamba tersebut untuk melaksanakan amal shalih lagi sesudahnya. Sebagaimana perkataan sebagian salaf, ثواب الحسنة الحسنة بعدها“Pahala kebaikan adalah kebaikan berikutnya.” [5]Barangsiapa yang melaksanakan amal kebaikan, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan amal kebaikan berikutnya, maka hal itu merupakan tanda bahwa amal kebaikannya yang pertama itu diterima. Dan sebaliknya, barangsiapa yang melaksanakan suatu amal kebaikan, namun diikuti dengan mengerjakan amal keburukan, maka hal itu merupakan tanda bahwa amal kebaikannya tidak diterima. Di antara keutamaan puasa Ramadhan adalah sebagai penghapus dosa yang telah berlalu. Sehingga, melaksanakan puasa di bulan Syawwal merupakan bentuk syukur atas nikmat Allah tersebut, karena tidak ada nikmat yang lebih besar dibandingkan dengan nikmat diampuninya dosa-dosa kita. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan shalat sampai kakinya bengkak, maka dikatakan kepada beliau,”Apakah Engkau masih menunaikan shalat, padahal sungguh Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَفَلاَ أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا “Tidakkah aku ingin menjadi seorang hamba yang bersyukur?” (HR. Bukhari no. 1078, 4556, 6106 dan Muslim no. 79, 80, 81)Allah Ta’ala telah memerintahkan hamba-Nya untuk mensyukuri nikmat puasa Ramadhan. Allah Ta’ala berfirman,وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)Termasuk di dalam bentuk bersyukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat diberikan taufik sehingga dapat melaksanakan puasa Ramadhan dan diampuni dosa-dosanya adalah berpuasa untuk-Nya (setelah melaksanakan puasa Ramadhan) dalam rangka bersyukur atas nikmat-nikmat tersebut.Sebagian salaf, apabila diberikan taufik oleh Allah Ta’ala sehingga dapat menunaikan shalat malam, maka pada pagi harinya mereka berpuasa sebagai bentuk rasa syukurnya atas taufik yang telah Allah Ta’ala berikan (sehingga mereka dapat menunaikan shalat malam). Wuhaib bin Al-Warad rahimahullah ditanya tentang pahala atas suatu amal yang telah dikerjakan seseorang, beliau rahimahullah menjawab,لا تسألوا عن ثوابه و لكن اسألوا ما الذي على من وفق لهذا العمل من الشكر للتوفيق و الإعانة عليه“Janganlah bertanya tentang pahalanya. Akan tetapi, bertanyalah apakah orang tersebut telah bersyukur atas taufik dan pertolongan (Allah) kepadanya?” [6]Setiap nikmat bagi seorang hamba yang berasal dari Allah Ta’ala, baik terkait dengan dunia dan agamanya, haruslah disyukuri. Sedangkan taufik dari Allah Ta’ala sehingga dia dapat bersyukur, merupakan nikmat Allah Ta’ala berikutnya yang harus dia syukuri lagi. Kemudian, taufik sehingga dia dapat bersyukur lagi, merupakan nikmat Allah Ta’ala berikutnya yang harus disyukuri kembali, demikianlah seterusnya. Oleh karena itu, seorang hamba tidaklah mampu untuk mensyukuri nikmat-nikmat Allah Ta’ala kepadanya.Dari sini jelaslah bahwa hakikat syukur adalah pengakuan bahwa seorang hamba tidak mampu untuk bersyukur kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang penyair,إذا كان شكري نعمة الله نعمةعلي له في مثلها يجب الشكرفكيف بلوغ الشكر إلا بفضلهو إن طالت الأيام و اتصل العمرJika syukurku atas nikmat Allah adalah sebuah nikmatMaka wajib atasku untuk bersyukur pula atasnyaMaka bagaimana mungkin kita dapat bersyukur kecuali dengan kemurahan-Nya?Meskipun hari dan umur terus bertambahOleh karena itulah, barangsiapa yang terjerumus ke dalam maksiat setelah Allah Ta’ala memberikan taufik kepadanya sehingga dapat melaksanakan puasa Ramadhan, maka hal itu termasuk orang yang mengganti nikmat Allah Ta’ala dengan kekafiran. Jika dalam bulan Ramadhan dia berniat untuk kembali bermaksiat setelah selesai berpuasa Ramadhan, maka puasanya tertolak. Ka’ab rahimahullah berkata,من صام رمضان و هو يحدث نفسه إذا أفطر من رمضان لم يعص الله دخل الجنة بغير مسألة و لا حساب و من صام رمضان و هو يحدث نفسه إذا أفطر عصى ربه فصيامه عليه مردود“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dan berniat dalam hatinya jika Ramadhan berlalu dia tidak akan durhaka kepada Allah, maka dia masuk surga tanpa meminta dan tanpa hisab. Dan barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dan berniat dalam hatinya jika Ramadhan berlalu dia akan durhaka kepada Allah, maka puasanya tertolak.” [7] Berpuasa di bulan Syawwal menunjukkan bahwa amal yang telah dikerjakan selama bulan Ramadhan tidaklah terputus dengan berakhirnya bulan Ramadhan. Dia terus konsisten beramal shalih sepanjang hayat meskipun Ramadhan telah berlalu. Inilah makna hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصائم بعد رمضان كالكار بعد الفار“Orang yang berpuasa setelah bulan Ramadhan, bagaikan orang yang kembali setelah melarikan diri.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 3737. Dinilai dha’if oleh Ibnu Rajab dalam Latho’iful Ma’arif  hal. 385)Maksudnya, seperti orang yang melarikan diri dari peperangan kemudian kembali lagi berperang.Yang demikian itu karena mayoritas manusia justru bergembira dengan berakhirnya bulan Ramadhan karena merasa berat dan merasa bosan berpuasa. Apabila kondisi mereka seperti itu, maka tentu mereka tidak akan berkehendak untuk segera berpuasa lagi. Oleh karena itu, orang yang berpuasa kembali setelah berbuka pada hari raya menunjukkan semangatnya yang besar untuk melaksanakan kebaikan. Puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan tidaklah memberatkan dan membuatnya jenuh dan bosan.Dikatakan kepada Bisyr rahimahullah bahwa sekelompok orang hanya sungguh-sungguh beribadah di bulan Ramadhan saja. Maka beliau rahimahullah berkata,بئس القوم لا يعرفون لله حقا إلا في شهر رمضان إن الصالح الذي يتعبد و يجتهد السنة كلها“Sejelek-jelek kaum adalah yang tidak mengenal Allah dengan sebenar-benarnya kecuali di bulan Ramadhan saja. Sesungguhnya yang disebut orang shalih adalah orang yang sungguh-sungguh beribadah sepanjang tahun.” [8]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melaksanakan amal shalih di setiap waktu, tidak hanya mengkhususkan waktu tertentu saja. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ditanya,”Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan hari-hari tertentu (untuk beramala)?” ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab,لاَ ، كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً“Tidak, beliau senantiasa rajin beramal.” (HR. Bukhari no. 1886, 6101 dan Muslim no. 217)‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga menceritakan,مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menambah di bulan Ramadhan dan di bulan-bulan lainnya lebih dari sebelas raka’at.” (HR. Bukhari no. 1096, 1909, 3376 dan Muslim no. 125)Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik dan hidayah untuk dapat menunaikah ibadah puasa enam hari di bulan Syawwal. [Selesai]***Disempurnakan di pagi hari, Wageningen NL 2 Ramadhan 1438/28 Mei 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Daftar link artikel ini: Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (01) Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (02) Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Disarikan dari Latho’iful Ma’aarif  karya Ibnu Rajab rahimahullah, hal. 387-391.[2]     Puasa dahr adalah puasa yang dilakukan setiap hari (sepanjang tahun) meskipun dia tetap berbuka (tidak berpuasa) pada hari yang dilarang berpuasa, seperti pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Puasa dahr termasuk jenis puasa yang terlarang. (Lihat Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz, hal. 210)[3]     Taudhiihul Ahkaam, 3/534.[4]     Latho’iful Ma’arif, hal. 388.[5]     Idem, hal. 388.[6]     Idem, hal. 388.[7]     Idem, hal. 389.[8]     Idem, hal. 390.🔍 Hukum Puasa Hari Sabtu, Makanan Penghuni Neraka, Arti Munafik Dalam Islam, Puasa Muharram 2019, Pesan Sahabat Nabi


Baca pembahasan sebelumnya Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (01)Beberapa Faidah dan Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan SyawwalDi antara faidah dan keutamaan menjalankan puasa enam hari bulan Syawwal antara lain [1]: Berpuasa enam hari di bulan Syawwal setelah menunaikan puasa Ramadhan berarti meraih pahala berpuasa setahuan penuh, sebagaimana yang terdapat dalam kandungan hadits yang telah disebutkan sebelumnya. Yang demikian itu karena satu kebaikan Allah Ta’ala lipat gandakan menjadi sepuluh kebaikan. Puasa Ramadhan selama sebulan penuh senilai dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan Syawwal senilai dengan puasa selama dua bulan (enam puluh hari). Apabila digabungkan, maka jadilah puasa selama satu tahun penuh. Sehingga seseorang bisa mendapatkan pahala puasa dahr [2] dalam kondisi yang tidak memberatkan dan menyulitkan diri sendiri, sebagai keutamaan dari Allah Ta’ala sekaligus nikmat bagi para hamba-Nya [3]. Berpuasa enam hari di bulan Syawwal dan puasa sunnah di bulan Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib sebelum dan sesudah shalat fardhu. Ibadah-ibadah sunnah tersebut menyempurnakan ibadah wajib dari berbagai kekurangan di dalam pelaksanannya. Karena ibadah yang wajib akan sempurna di hari kiamat dengan ibadah yang hukumnya sunnah. Sebagian besar orang yang menjalankan puasa wajib tentu terdapat kekurangan dan kelalaian. Oleh karena itu, dia membutuhkan sesuatu yang dapat menyempurnakan puasa wajibnya tersebut.‘Umar bin Abdul Aziz rahimahullah mengatakan,من لم يجد ما يتصدق به فليصم“Barangsiapa yang tidak dapat menunaikan zakat (fitri), hendaklah berpuasa.” [4]Maksudnya, barangsiapa yang tidak memiliki makanan pokok untuk diberikan sebagai zakat fitri pada akhir bulan Ramadhan, maka hendaklah berpuasa setelah hari raya ‘Idul Fitri. Karena puasa dapat menggantikan memberi makan (orang miskin) dalam hal menghapus dosa dan kesalahan. Melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawwal setelah melaksanakan puasa Ramadhan merupakan tanda diterimanya amal puasa Ramadhan yang telah dikerjakan sebelumnya. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala jika menerima amal shalih seorang hamba, maka Allah Ta’ala akan memberikan taufik kepada hamba tersebut untuk melaksanakan amal shalih lagi sesudahnya. Sebagaimana perkataan sebagian salaf, ثواب الحسنة الحسنة بعدها“Pahala kebaikan adalah kebaikan berikutnya.” [5]Barangsiapa yang melaksanakan amal kebaikan, kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan amal kebaikan berikutnya, maka hal itu merupakan tanda bahwa amal kebaikannya yang pertama itu diterima. Dan sebaliknya, barangsiapa yang melaksanakan suatu amal kebaikan, namun diikuti dengan mengerjakan amal keburukan, maka hal itu merupakan tanda bahwa amal kebaikannya tidak diterima. Di antara keutamaan puasa Ramadhan adalah sebagai penghapus dosa yang telah berlalu. Sehingga, melaksanakan puasa di bulan Syawwal merupakan bentuk syukur atas nikmat Allah tersebut, karena tidak ada nikmat yang lebih besar dibandingkan dengan nikmat diampuninya dosa-dosa kita. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menunaikan shalat sampai kakinya bengkak, maka dikatakan kepada beliau,”Apakah Engkau masih menunaikan shalat, padahal sungguh Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَفَلاَ أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا “Tidakkah aku ingin menjadi seorang hamba yang bersyukur?” (HR. Bukhari no. 1078, 4556, 6106 dan Muslim no. 79, 80, 81)Allah Ta’ala telah memerintahkan hamba-Nya untuk mensyukuri nikmat puasa Ramadhan. Allah Ta’ala berfirman,وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)Termasuk di dalam bentuk bersyukur kepada Allah Ta’ala atas nikmat diberikan taufik sehingga dapat melaksanakan puasa Ramadhan dan diampuni dosa-dosanya adalah berpuasa untuk-Nya (setelah melaksanakan puasa Ramadhan) dalam rangka bersyukur atas nikmat-nikmat tersebut.Sebagian salaf, apabila diberikan taufik oleh Allah Ta’ala sehingga dapat menunaikan shalat malam, maka pada pagi harinya mereka berpuasa sebagai bentuk rasa syukurnya atas taufik yang telah Allah Ta’ala berikan (sehingga mereka dapat menunaikan shalat malam). Wuhaib bin Al-Warad rahimahullah ditanya tentang pahala atas suatu amal yang telah dikerjakan seseorang, beliau rahimahullah menjawab,لا تسألوا عن ثوابه و لكن اسألوا ما الذي على من وفق لهذا العمل من الشكر للتوفيق و الإعانة عليه“Janganlah bertanya tentang pahalanya. Akan tetapi, bertanyalah apakah orang tersebut telah bersyukur atas taufik dan pertolongan (Allah) kepadanya?” [6]Setiap nikmat bagi seorang hamba yang berasal dari Allah Ta’ala, baik terkait dengan dunia dan agamanya, haruslah disyukuri. Sedangkan taufik dari Allah Ta’ala sehingga dia dapat bersyukur, merupakan nikmat Allah Ta’ala berikutnya yang harus dia syukuri lagi. Kemudian, taufik sehingga dia dapat bersyukur lagi, merupakan nikmat Allah Ta’ala berikutnya yang harus disyukuri kembali, demikianlah seterusnya. Oleh karena itu, seorang hamba tidaklah mampu untuk mensyukuri nikmat-nikmat Allah Ta’ala kepadanya.Dari sini jelaslah bahwa hakikat syukur adalah pengakuan bahwa seorang hamba tidak mampu untuk bersyukur kepada Allah Ta’ala. Sebagaimana yang dikatakan oleh seorang penyair,إذا كان شكري نعمة الله نعمةعلي له في مثلها يجب الشكرفكيف بلوغ الشكر إلا بفضلهو إن طالت الأيام و اتصل العمرJika syukurku atas nikmat Allah adalah sebuah nikmatMaka wajib atasku untuk bersyukur pula atasnyaMaka bagaimana mungkin kita dapat bersyukur kecuali dengan kemurahan-Nya?Meskipun hari dan umur terus bertambahOleh karena itulah, barangsiapa yang terjerumus ke dalam maksiat setelah Allah Ta’ala memberikan taufik kepadanya sehingga dapat melaksanakan puasa Ramadhan, maka hal itu termasuk orang yang mengganti nikmat Allah Ta’ala dengan kekafiran. Jika dalam bulan Ramadhan dia berniat untuk kembali bermaksiat setelah selesai berpuasa Ramadhan, maka puasanya tertolak. Ka’ab rahimahullah berkata,من صام رمضان و هو يحدث نفسه إذا أفطر من رمضان لم يعص الله دخل الجنة بغير مسألة و لا حساب و من صام رمضان و هو يحدث نفسه إذا أفطر عصى ربه فصيامه عليه مردود“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dan berniat dalam hatinya jika Ramadhan berlalu dia tidak akan durhaka kepada Allah, maka dia masuk surga tanpa meminta dan tanpa hisab. Dan barangsiapa yang berpuasa Ramadhan dan berniat dalam hatinya jika Ramadhan berlalu dia akan durhaka kepada Allah, maka puasanya tertolak.” [7] Berpuasa di bulan Syawwal menunjukkan bahwa amal yang telah dikerjakan selama bulan Ramadhan tidaklah terputus dengan berakhirnya bulan Ramadhan. Dia terus konsisten beramal shalih sepanjang hayat meskipun Ramadhan telah berlalu. Inilah makna hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, الصائم بعد رمضان كالكار بعد الفار“Orang yang berpuasa setelah bulan Ramadhan, bagaikan orang yang kembali setelah melarikan diri.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 3737. Dinilai dha’if oleh Ibnu Rajab dalam Latho’iful Ma’arif  hal. 385)Maksudnya, seperti orang yang melarikan diri dari peperangan kemudian kembali lagi berperang.Yang demikian itu karena mayoritas manusia justru bergembira dengan berakhirnya bulan Ramadhan karena merasa berat dan merasa bosan berpuasa. Apabila kondisi mereka seperti itu, maka tentu mereka tidak akan berkehendak untuk segera berpuasa lagi. Oleh karena itu, orang yang berpuasa kembali setelah berbuka pada hari raya menunjukkan semangatnya yang besar untuk melaksanakan kebaikan. Puasa sebulan penuh di bulan Ramadhan tidaklah memberatkan dan membuatnya jenuh dan bosan.Dikatakan kepada Bisyr rahimahullah bahwa sekelompok orang hanya sungguh-sungguh beribadah di bulan Ramadhan saja. Maka beliau rahimahullah berkata,بئس القوم لا يعرفون لله حقا إلا في شهر رمضان إن الصالح الذي يتعبد و يجتهد السنة كلها“Sejelek-jelek kaum adalah yang tidak mengenal Allah dengan sebenar-benarnya kecuali di bulan Ramadhan saja. Sesungguhnya yang disebut orang shalih adalah orang yang sungguh-sungguh beribadah sepanjang tahun.” [8]Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melaksanakan amal shalih di setiap waktu, tidak hanya mengkhususkan waktu tertentu saja. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ditanya,”Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhususkan hari-hari tertentu (untuk beramala)?” ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab,لاَ ، كَانَ عَمَلُهُ دِيمَةً“Tidak, beliau senantiasa rajin beramal.” (HR. Bukhari no. 1886, 6101 dan Muslim no. 217)‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga menceritakan,مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَزِيدُ فِى رَمَضَانَ وَلاَ فِى غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menambah di bulan Ramadhan dan di bulan-bulan lainnya lebih dari sebelas raka’at.” (HR. Bukhari no. 1096, 1909, 3376 dan Muslim no. 125)Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik dan hidayah untuk dapat menunaikah ibadah puasa enam hari di bulan Syawwal. [Selesai]***Disempurnakan di pagi hari, Wageningen NL 2 Ramadhan 1438/28 Mei 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Daftar link artikel ini: Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (01) Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (02) Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Disarikan dari Latho’iful Ma’aarif  karya Ibnu Rajab rahimahullah, hal. 387-391.[2]     Puasa dahr adalah puasa yang dilakukan setiap hari (sepanjang tahun) meskipun dia tetap berbuka (tidak berpuasa) pada hari yang dilarang berpuasa, seperti pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Puasa dahr termasuk jenis puasa yang terlarang. (Lihat Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil ‘Aziiz, hal. 210)[3]     Taudhiihul Ahkaam, 3/534.[4]     Latho’iful Ma’arif, hal. 388.[5]     Idem, hal. 388.[6]     Idem, hal. 388.[7]     Idem, hal. 389.[8]     Idem, hal. 390.🔍 Hukum Puasa Hari Sabtu, Makanan Penghuni Neraka, Arti Munafik Dalam Islam, Puasa Muharram 2019, Pesan Sahabat Nabi

Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (01)

Hadits-Hadits tentang Disyariatkannya Puasa Enam Hari di Bulan SyawwalDianjurkan bagi yang telah melaksanakan puasa Ramadhan untuk mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal [1]. Di antara hadits yang menjelaskan tentang disyariatkannya puasa enam hari di bulan Syawwal antara lain:Hadits pertama, dari Abu Ayyub Al-Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seolah-olah berpuasa selama setahun.” (HR. Muslim no. 204)Hadits ke dua, dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu –budak Rasulullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) “Barangsiapa yang berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka seperti berpuasa setahun penuh. Barangsiapa mengerjakan satu kebaikan, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah. Lihat pula Al-Irwa’, 4/107)Hadits ke tiga, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من صام رمضان وأتبعه بست من شوال فذلك صيام الدهر “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seolah-olah berpuasa selama setahun.” (HR. Abu ‘Awanah dalam Mustakhraj, no. 2180. Dinilai shahih oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Zawaid, 3/183)Puasa enam hari di bulan Syawwal hukumnya sunnah dan inilah pendapat mayoritas (jumhur) ulama [2], sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, Thawus, Asy-Sya’bi, dan Maimun bin Mihran. Pendapat ini pula yang dinyatakan oleh Abdullah bin Mubarak, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad [3].An-Nawawi rahimahullah mengatakan ketika menjelaskan hadits pertama di atas,فيه دلالة صريحة لمذهب الشافعي وأحمد وداود وموافقيهم في استحباب صوم هذه الستة“Di dalam hadits ini terdapat dalil yang tegas bagi madzhab Asy-Syafi’i, Ahmad, Dawud, beserta para ulama yang sependapat dengannya tentang dianjurkannya puasa enam hari (di bulan Syawwal).” [4] Adapun Imam Abu Hanifah dan Imam Malik bin Anas rahimahumallah berpendapat dibencinya puasa Syawwal (tidak disunnahkan) dengan alasan agar puasa Syawwal ini tidak dianggap sebagai puasa wajib yang harus dikerjakan setelah bulan Ramadhan usai karena waktu pelaksanaannya yang sangat dekat dengan puasa Ramadhan [5].Kekhawatiran ini tidaklah tepat karena bertentangan dengan dalil-dalil yang shahih dan tegas tentang dianjurkannya puasa Syawwal [6].Adapun keterangan yang paling baik tentang sebab pendapat Imam Malik bin Anas rahimahullah yang tidak tepat tersebut adalah sebagaimana penjelasan Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah –peneliti mazhab Maliki dan pensyarah kitab Muwaththo’ karya Imam Malik-, “Sesungguhnya hadits ini (hadits tentang anjuran puasa Syawwal, pen.) belum sampai kepada Imam Malik. Seandainya hadits ini sampai kepada beliau, tentu beliau akan berpendapat sunnahnya (puasa Syawwal).” [7]Tata Cara Puasa SyawwalPuasa enam hari di bulan Syawwal tidak ditentukan harus dikerjakan pada hari atau tanggal tertentu. Artinya, seseorang boleh melaksanakannya kapan saja selama masih berada di bulan Syawwal. Seseorang boleh mengerjakannya di awal, tengah, atau akhir bulan Syawwal. Demikian pula, seseorang boleh mengerjakannya selama enam hari berturut-turut atau terpisah [8].Namun, dianjurkan untuk bersegera mengerjakan puasa Syawwal setelah hari raya ‘Idul Fitri (yaitu pada tanggal 2 Syawwal) [9] dengan beberapa alasan berikut ini: Hal inilah yang lebih sesuai (lebih ittiba’) dengan dalil yang mengatakan “kemudian dilanjutkan dengan …”. Hal itu menunjukkan bahwa seseorang bersegera dalam mengerjakan kebaikan. Terdapat dalil-dalil yang mendorong seseorang untuk bersegera dalam kebaikan dan pujian kepada para pelakunya. Ketika dia bersegera mengerjakan kebaikan, maka hal itu menunjukkan semangatnya untuk berpuasa dan melaksanakan ketaatan, serta tidak bosan beribadah. Agar tidak disibukkan dengan urusan-urusan lain yang dapat menghalanginya untuk berpuasa. Hal ini karena seseorang tidak akan pernah tahu adanya faktor penghalang yang mungkin timbul di kemudian hari jika dia menundanya. Puasa Syawwal setelah Ramadhan itu seperti shalat rawatib setelah shalat wajib yang dikerjakan segera setelah shalat wajib usai [10]. Selain itu, yang lebih utama adalah puasa enam hari ini dikerjakan secara berturut-turut (enam hari sekaligus) karena pada umumnya inilah yang lebih mudah untuk dikerjakan. Oleh karena itu, dianjurkan untuk berpuasa pada hari ke-2 bulan Syawwal dan dikerjakan berturut-turut sampai selesai [11].Manakah yang Lebih Didahulukan: Puasa Syawwal ataukah Qadha’ Ramadhan?Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya mengenai masalah ini, “Bagaimana pendapat Syaikh tentang seseorang yang berpuasa Syawwal, padahal dia masih memiliki hutang puasa Ramadhan?”Syaikh rahimahullah menjawab, “Jawaban masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seolah-olah berpuasa selama setahun.’ Jika seseorang masih memiliki kewajiban qodho’ (karena dia masih punya hutang puasa Ramadhan, pen.), kemudian dia berpuasa Syawwal, maka sesungguhnya dia berpuasa sebelum atau sesudah Ramadhan?Misalnya, orang itu berpuasa Ramadhan sebanyak 24 hari, masih memiliki hutang puasa selama 6 hari. Jika dia berpuasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, maka tidak bisa dikatakan kepadanya, ‘Dia berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkan puasa Syawwal.’ Karena tidaklah bisa dikatakan berpuasa Ramadhan kecuali dia telah menyelesaikan atau menyempurnakannya. Oleh karena itu, orang yang berpuasa Syawwal sebelum menunaikan qadha’ Ramadhan tidaklah mendapatkan pahala puasa enam hari di bulan Syawwal.Masalah ini tidaklah termasuk dalam perselisihan (ikhtilaf) para ulama tentang bolehnya berpuasa sunnah bagi seseorang yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan. Karena perselisihan itu adalah untuk puasa sunnah selain puasa Syawwal. Adapun puasa Syawwal, maka puasa ini mengikuti (mengiringi) puasa Ramadhan. Tidak mungkin menetapkan pahalanya kecuali bagi orang yang telah menyelesaikan puasa Ramadhan.” [12] [Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Wageningen NL 2 Ramadhan 1438/28 Mei 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Daftar link artikel ini: Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (01) Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (02) Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: [1] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/134. [2] Taudhiihul Ahkaam, 3/533. [3] Latho’iful Ma’arif, hal. 383. [4] Syarh Shahih Muslim, 8/56. [5] Syarh Shahih Muslim, 8/56. [6] Shahih Fiqh Sunnah, 2/134. [7] Lihat Taudhiihul Ahkaam, 3/534. [8] Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 490; Taudhiihul Ahkaam, 3/534. [9] Syarhul Mumti’, 3/100. [10] Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 489; Taudhiihul Ahkam, 3/534. [11] Syarhul Mumti’, 3/100. [12] Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 487-489.🔍 Kalimat Tasbih, Dajjal Dan Segitiga Bermuda, Ayat Alquran Tentang Mendidik Anak, Situs Islam Palsu, Asal Nabi Nuh

Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (01)

Hadits-Hadits tentang Disyariatkannya Puasa Enam Hari di Bulan SyawwalDianjurkan bagi yang telah melaksanakan puasa Ramadhan untuk mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal [1]. Di antara hadits yang menjelaskan tentang disyariatkannya puasa enam hari di bulan Syawwal antara lain:Hadits pertama, dari Abu Ayyub Al-Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seolah-olah berpuasa selama setahun.” (HR. Muslim no. 204)Hadits ke dua, dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu –budak Rasulullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) “Barangsiapa yang berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka seperti berpuasa setahun penuh. Barangsiapa mengerjakan satu kebaikan, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah. Lihat pula Al-Irwa’, 4/107)Hadits ke tiga, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من صام رمضان وأتبعه بست من شوال فذلك صيام الدهر “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seolah-olah berpuasa selama setahun.” (HR. Abu ‘Awanah dalam Mustakhraj, no. 2180. Dinilai shahih oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Zawaid, 3/183)Puasa enam hari di bulan Syawwal hukumnya sunnah dan inilah pendapat mayoritas (jumhur) ulama [2], sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, Thawus, Asy-Sya’bi, dan Maimun bin Mihran. Pendapat ini pula yang dinyatakan oleh Abdullah bin Mubarak, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad [3].An-Nawawi rahimahullah mengatakan ketika menjelaskan hadits pertama di atas,فيه دلالة صريحة لمذهب الشافعي وأحمد وداود وموافقيهم في استحباب صوم هذه الستة“Di dalam hadits ini terdapat dalil yang tegas bagi madzhab Asy-Syafi’i, Ahmad, Dawud, beserta para ulama yang sependapat dengannya tentang dianjurkannya puasa enam hari (di bulan Syawwal).” [4] Adapun Imam Abu Hanifah dan Imam Malik bin Anas rahimahumallah berpendapat dibencinya puasa Syawwal (tidak disunnahkan) dengan alasan agar puasa Syawwal ini tidak dianggap sebagai puasa wajib yang harus dikerjakan setelah bulan Ramadhan usai karena waktu pelaksanaannya yang sangat dekat dengan puasa Ramadhan [5].Kekhawatiran ini tidaklah tepat karena bertentangan dengan dalil-dalil yang shahih dan tegas tentang dianjurkannya puasa Syawwal [6].Adapun keterangan yang paling baik tentang sebab pendapat Imam Malik bin Anas rahimahullah yang tidak tepat tersebut adalah sebagaimana penjelasan Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah –peneliti mazhab Maliki dan pensyarah kitab Muwaththo’ karya Imam Malik-, “Sesungguhnya hadits ini (hadits tentang anjuran puasa Syawwal, pen.) belum sampai kepada Imam Malik. Seandainya hadits ini sampai kepada beliau, tentu beliau akan berpendapat sunnahnya (puasa Syawwal).” [7]Tata Cara Puasa SyawwalPuasa enam hari di bulan Syawwal tidak ditentukan harus dikerjakan pada hari atau tanggal tertentu. Artinya, seseorang boleh melaksanakannya kapan saja selama masih berada di bulan Syawwal. Seseorang boleh mengerjakannya di awal, tengah, atau akhir bulan Syawwal. Demikian pula, seseorang boleh mengerjakannya selama enam hari berturut-turut atau terpisah [8].Namun, dianjurkan untuk bersegera mengerjakan puasa Syawwal setelah hari raya ‘Idul Fitri (yaitu pada tanggal 2 Syawwal) [9] dengan beberapa alasan berikut ini: Hal inilah yang lebih sesuai (lebih ittiba’) dengan dalil yang mengatakan “kemudian dilanjutkan dengan …”. Hal itu menunjukkan bahwa seseorang bersegera dalam mengerjakan kebaikan. Terdapat dalil-dalil yang mendorong seseorang untuk bersegera dalam kebaikan dan pujian kepada para pelakunya. Ketika dia bersegera mengerjakan kebaikan, maka hal itu menunjukkan semangatnya untuk berpuasa dan melaksanakan ketaatan, serta tidak bosan beribadah. Agar tidak disibukkan dengan urusan-urusan lain yang dapat menghalanginya untuk berpuasa. Hal ini karena seseorang tidak akan pernah tahu adanya faktor penghalang yang mungkin timbul di kemudian hari jika dia menundanya. Puasa Syawwal setelah Ramadhan itu seperti shalat rawatib setelah shalat wajib yang dikerjakan segera setelah shalat wajib usai [10]. Selain itu, yang lebih utama adalah puasa enam hari ini dikerjakan secara berturut-turut (enam hari sekaligus) karena pada umumnya inilah yang lebih mudah untuk dikerjakan. Oleh karena itu, dianjurkan untuk berpuasa pada hari ke-2 bulan Syawwal dan dikerjakan berturut-turut sampai selesai [11].Manakah yang Lebih Didahulukan: Puasa Syawwal ataukah Qadha’ Ramadhan?Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya mengenai masalah ini, “Bagaimana pendapat Syaikh tentang seseorang yang berpuasa Syawwal, padahal dia masih memiliki hutang puasa Ramadhan?”Syaikh rahimahullah menjawab, “Jawaban masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seolah-olah berpuasa selama setahun.’ Jika seseorang masih memiliki kewajiban qodho’ (karena dia masih punya hutang puasa Ramadhan, pen.), kemudian dia berpuasa Syawwal, maka sesungguhnya dia berpuasa sebelum atau sesudah Ramadhan?Misalnya, orang itu berpuasa Ramadhan sebanyak 24 hari, masih memiliki hutang puasa selama 6 hari. Jika dia berpuasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, maka tidak bisa dikatakan kepadanya, ‘Dia berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkan puasa Syawwal.’ Karena tidaklah bisa dikatakan berpuasa Ramadhan kecuali dia telah menyelesaikan atau menyempurnakannya. Oleh karena itu, orang yang berpuasa Syawwal sebelum menunaikan qadha’ Ramadhan tidaklah mendapatkan pahala puasa enam hari di bulan Syawwal.Masalah ini tidaklah termasuk dalam perselisihan (ikhtilaf) para ulama tentang bolehnya berpuasa sunnah bagi seseorang yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan. Karena perselisihan itu adalah untuk puasa sunnah selain puasa Syawwal. Adapun puasa Syawwal, maka puasa ini mengikuti (mengiringi) puasa Ramadhan. Tidak mungkin menetapkan pahalanya kecuali bagi orang yang telah menyelesaikan puasa Ramadhan.” [12] [Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Wageningen NL 2 Ramadhan 1438/28 Mei 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Daftar link artikel ini: Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (01) Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (02) Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: [1] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/134. [2] Taudhiihul Ahkaam, 3/533. [3] Latho’iful Ma’arif, hal. 383. [4] Syarh Shahih Muslim, 8/56. [5] Syarh Shahih Muslim, 8/56. [6] Shahih Fiqh Sunnah, 2/134. [7] Lihat Taudhiihul Ahkaam, 3/534. [8] Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 490; Taudhiihul Ahkaam, 3/534. [9] Syarhul Mumti’, 3/100. [10] Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 489; Taudhiihul Ahkam, 3/534. [11] Syarhul Mumti’, 3/100. [12] Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 487-489.🔍 Kalimat Tasbih, Dajjal Dan Segitiga Bermuda, Ayat Alquran Tentang Mendidik Anak, Situs Islam Palsu, Asal Nabi Nuh
Hadits-Hadits tentang Disyariatkannya Puasa Enam Hari di Bulan SyawwalDianjurkan bagi yang telah melaksanakan puasa Ramadhan untuk mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal [1]. Di antara hadits yang menjelaskan tentang disyariatkannya puasa enam hari di bulan Syawwal antara lain:Hadits pertama, dari Abu Ayyub Al-Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seolah-olah berpuasa selama setahun.” (HR. Muslim no. 204)Hadits ke dua, dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu –budak Rasulullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) “Barangsiapa yang berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka seperti berpuasa setahun penuh. Barangsiapa mengerjakan satu kebaikan, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah. Lihat pula Al-Irwa’, 4/107)Hadits ke tiga, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من صام رمضان وأتبعه بست من شوال فذلك صيام الدهر “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seolah-olah berpuasa selama setahun.” (HR. Abu ‘Awanah dalam Mustakhraj, no. 2180. Dinilai shahih oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Zawaid, 3/183)Puasa enam hari di bulan Syawwal hukumnya sunnah dan inilah pendapat mayoritas (jumhur) ulama [2], sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, Thawus, Asy-Sya’bi, dan Maimun bin Mihran. Pendapat ini pula yang dinyatakan oleh Abdullah bin Mubarak, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad [3].An-Nawawi rahimahullah mengatakan ketika menjelaskan hadits pertama di atas,فيه دلالة صريحة لمذهب الشافعي وأحمد وداود وموافقيهم في استحباب صوم هذه الستة“Di dalam hadits ini terdapat dalil yang tegas bagi madzhab Asy-Syafi’i, Ahmad, Dawud, beserta para ulama yang sependapat dengannya tentang dianjurkannya puasa enam hari (di bulan Syawwal).” [4] Adapun Imam Abu Hanifah dan Imam Malik bin Anas rahimahumallah berpendapat dibencinya puasa Syawwal (tidak disunnahkan) dengan alasan agar puasa Syawwal ini tidak dianggap sebagai puasa wajib yang harus dikerjakan setelah bulan Ramadhan usai karena waktu pelaksanaannya yang sangat dekat dengan puasa Ramadhan [5].Kekhawatiran ini tidaklah tepat karena bertentangan dengan dalil-dalil yang shahih dan tegas tentang dianjurkannya puasa Syawwal [6].Adapun keterangan yang paling baik tentang sebab pendapat Imam Malik bin Anas rahimahullah yang tidak tepat tersebut adalah sebagaimana penjelasan Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah –peneliti mazhab Maliki dan pensyarah kitab Muwaththo’ karya Imam Malik-, “Sesungguhnya hadits ini (hadits tentang anjuran puasa Syawwal, pen.) belum sampai kepada Imam Malik. Seandainya hadits ini sampai kepada beliau, tentu beliau akan berpendapat sunnahnya (puasa Syawwal).” [7]Tata Cara Puasa SyawwalPuasa enam hari di bulan Syawwal tidak ditentukan harus dikerjakan pada hari atau tanggal tertentu. Artinya, seseorang boleh melaksanakannya kapan saja selama masih berada di bulan Syawwal. Seseorang boleh mengerjakannya di awal, tengah, atau akhir bulan Syawwal. Demikian pula, seseorang boleh mengerjakannya selama enam hari berturut-turut atau terpisah [8].Namun, dianjurkan untuk bersegera mengerjakan puasa Syawwal setelah hari raya ‘Idul Fitri (yaitu pada tanggal 2 Syawwal) [9] dengan beberapa alasan berikut ini: Hal inilah yang lebih sesuai (lebih ittiba’) dengan dalil yang mengatakan “kemudian dilanjutkan dengan …”. Hal itu menunjukkan bahwa seseorang bersegera dalam mengerjakan kebaikan. Terdapat dalil-dalil yang mendorong seseorang untuk bersegera dalam kebaikan dan pujian kepada para pelakunya. Ketika dia bersegera mengerjakan kebaikan, maka hal itu menunjukkan semangatnya untuk berpuasa dan melaksanakan ketaatan, serta tidak bosan beribadah. Agar tidak disibukkan dengan urusan-urusan lain yang dapat menghalanginya untuk berpuasa. Hal ini karena seseorang tidak akan pernah tahu adanya faktor penghalang yang mungkin timbul di kemudian hari jika dia menundanya. Puasa Syawwal setelah Ramadhan itu seperti shalat rawatib setelah shalat wajib yang dikerjakan segera setelah shalat wajib usai [10]. Selain itu, yang lebih utama adalah puasa enam hari ini dikerjakan secara berturut-turut (enam hari sekaligus) karena pada umumnya inilah yang lebih mudah untuk dikerjakan. Oleh karena itu, dianjurkan untuk berpuasa pada hari ke-2 bulan Syawwal dan dikerjakan berturut-turut sampai selesai [11].Manakah yang Lebih Didahulukan: Puasa Syawwal ataukah Qadha’ Ramadhan?Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya mengenai masalah ini, “Bagaimana pendapat Syaikh tentang seseorang yang berpuasa Syawwal, padahal dia masih memiliki hutang puasa Ramadhan?”Syaikh rahimahullah menjawab, “Jawaban masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seolah-olah berpuasa selama setahun.’ Jika seseorang masih memiliki kewajiban qodho’ (karena dia masih punya hutang puasa Ramadhan, pen.), kemudian dia berpuasa Syawwal, maka sesungguhnya dia berpuasa sebelum atau sesudah Ramadhan?Misalnya, orang itu berpuasa Ramadhan sebanyak 24 hari, masih memiliki hutang puasa selama 6 hari. Jika dia berpuasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, maka tidak bisa dikatakan kepadanya, ‘Dia berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkan puasa Syawwal.’ Karena tidaklah bisa dikatakan berpuasa Ramadhan kecuali dia telah menyelesaikan atau menyempurnakannya. Oleh karena itu, orang yang berpuasa Syawwal sebelum menunaikan qadha’ Ramadhan tidaklah mendapatkan pahala puasa enam hari di bulan Syawwal.Masalah ini tidaklah termasuk dalam perselisihan (ikhtilaf) para ulama tentang bolehnya berpuasa sunnah bagi seseorang yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan. Karena perselisihan itu adalah untuk puasa sunnah selain puasa Syawwal. Adapun puasa Syawwal, maka puasa ini mengikuti (mengiringi) puasa Ramadhan. Tidak mungkin menetapkan pahalanya kecuali bagi orang yang telah menyelesaikan puasa Ramadhan.” [12] [Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Wageningen NL 2 Ramadhan 1438/28 Mei 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Daftar link artikel ini: Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (01) Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (02) Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: [1] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/134. [2] Taudhiihul Ahkaam, 3/533. [3] Latho’iful Ma’arif, hal. 383. [4] Syarh Shahih Muslim, 8/56. [5] Syarh Shahih Muslim, 8/56. [6] Shahih Fiqh Sunnah, 2/134. [7] Lihat Taudhiihul Ahkaam, 3/534. [8] Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 490; Taudhiihul Ahkaam, 3/534. [9] Syarhul Mumti’, 3/100. [10] Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 489; Taudhiihul Ahkam, 3/534. [11] Syarhul Mumti’, 3/100. [12] Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 487-489.🔍 Kalimat Tasbih, Dajjal Dan Segitiga Bermuda, Ayat Alquran Tentang Mendidik Anak, Situs Islam Palsu, Asal Nabi Nuh


Hadits-Hadits tentang Disyariatkannya Puasa Enam Hari di Bulan SyawwalDianjurkan bagi yang telah melaksanakan puasa Ramadhan untuk mengiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal [1]. Di antara hadits yang menjelaskan tentang disyariatkannya puasa enam hari di bulan Syawwal antara lain:Hadits pertama, dari Abu Ayyub Al-Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seolah-olah berpuasa selama setahun.” (HR. Muslim no. 204)Hadits ke dua, dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu –budak Rasulullah-, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) “Barangsiapa yang berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka seperti berpuasa setahun penuh. Barangsiapa mengerjakan satu kebaikan, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah. Lihat pula Al-Irwa’, 4/107)Hadits ke tiga, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,من صام رمضان وأتبعه بست من شوال فذلك صيام الدهر “Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seolah-olah berpuasa selama setahun.” (HR. Abu ‘Awanah dalam Mustakhraj, no. 2180. Dinilai shahih oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Zawaid, 3/183)Puasa enam hari di bulan Syawwal hukumnya sunnah dan inilah pendapat mayoritas (jumhur) ulama [2], sebagaimana yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, Thawus, Asy-Sya’bi, dan Maimun bin Mihran. Pendapat ini pula yang dinyatakan oleh Abdullah bin Mubarak, Imam Asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad [3].An-Nawawi rahimahullah mengatakan ketika menjelaskan hadits pertama di atas,فيه دلالة صريحة لمذهب الشافعي وأحمد وداود وموافقيهم في استحباب صوم هذه الستة“Di dalam hadits ini terdapat dalil yang tegas bagi madzhab Asy-Syafi’i, Ahmad, Dawud, beserta para ulama yang sependapat dengannya tentang dianjurkannya puasa enam hari (di bulan Syawwal).” [4] Adapun Imam Abu Hanifah dan Imam Malik bin Anas rahimahumallah berpendapat dibencinya puasa Syawwal (tidak disunnahkan) dengan alasan agar puasa Syawwal ini tidak dianggap sebagai puasa wajib yang harus dikerjakan setelah bulan Ramadhan usai karena waktu pelaksanaannya yang sangat dekat dengan puasa Ramadhan [5].Kekhawatiran ini tidaklah tepat karena bertentangan dengan dalil-dalil yang shahih dan tegas tentang dianjurkannya puasa Syawwal [6].Adapun keterangan yang paling baik tentang sebab pendapat Imam Malik bin Anas rahimahullah yang tidak tepat tersebut adalah sebagaimana penjelasan Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah –peneliti mazhab Maliki dan pensyarah kitab Muwaththo’ karya Imam Malik-, “Sesungguhnya hadits ini (hadits tentang anjuran puasa Syawwal, pen.) belum sampai kepada Imam Malik. Seandainya hadits ini sampai kepada beliau, tentu beliau akan berpendapat sunnahnya (puasa Syawwal).” [7]Tata Cara Puasa SyawwalPuasa enam hari di bulan Syawwal tidak ditentukan harus dikerjakan pada hari atau tanggal tertentu. Artinya, seseorang boleh melaksanakannya kapan saja selama masih berada di bulan Syawwal. Seseorang boleh mengerjakannya di awal, tengah, atau akhir bulan Syawwal. Demikian pula, seseorang boleh mengerjakannya selama enam hari berturut-turut atau terpisah [8].Namun, dianjurkan untuk bersegera mengerjakan puasa Syawwal setelah hari raya ‘Idul Fitri (yaitu pada tanggal 2 Syawwal) [9] dengan beberapa alasan berikut ini: Hal inilah yang lebih sesuai (lebih ittiba’) dengan dalil yang mengatakan “kemudian dilanjutkan dengan …”. Hal itu menunjukkan bahwa seseorang bersegera dalam mengerjakan kebaikan. Terdapat dalil-dalil yang mendorong seseorang untuk bersegera dalam kebaikan dan pujian kepada para pelakunya. Ketika dia bersegera mengerjakan kebaikan, maka hal itu menunjukkan semangatnya untuk berpuasa dan melaksanakan ketaatan, serta tidak bosan beribadah. Agar tidak disibukkan dengan urusan-urusan lain yang dapat menghalanginya untuk berpuasa. Hal ini karena seseorang tidak akan pernah tahu adanya faktor penghalang yang mungkin timbul di kemudian hari jika dia menundanya. Puasa Syawwal setelah Ramadhan itu seperti shalat rawatib setelah shalat wajib yang dikerjakan segera setelah shalat wajib usai [10]. Selain itu, yang lebih utama adalah puasa enam hari ini dikerjakan secara berturut-turut (enam hari sekaligus) karena pada umumnya inilah yang lebih mudah untuk dikerjakan. Oleh karena itu, dianjurkan untuk berpuasa pada hari ke-2 bulan Syawwal dan dikerjakan berturut-turut sampai selesai [11].Manakah yang Lebih Didahulukan: Puasa Syawwal ataukah Qadha’ Ramadhan?Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya mengenai masalah ini, “Bagaimana pendapat Syaikh tentang seseorang yang berpuasa Syawwal, padahal dia masih memiliki hutang puasa Ramadhan?”Syaikh rahimahullah menjawab, “Jawaban masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka dia seolah-olah berpuasa selama setahun.’ Jika seseorang masih memiliki kewajiban qodho’ (karena dia masih punya hutang puasa Ramadhan, pen.), kemudian dia berpuasa Syawwal, maka sesungguhnya dia berpuasa sebelum atau sesudah Ramadhan?Misalnya, orang itu berpuasa Ramadhan sebanyak 24 hari, masih memiliki hutang puasa selama 6 hari. Jika dia berpuasa sunnah enam hari di bulan Syawwal, maka tidak bisa dikatakan kepadanya, ‘Dia berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkan puasa Syawwal.’ Karena tidaklah bisa dikatakan berpuasa Ramadhan kecuali dia telah menyelesaikan atau menyempurnakannya. Oleh karena itu, orang yang berpuasa Syawwal sebelum menunaikan qadha’ Ramadhan tidaklah mendapatkan pahala puasa enam hari di bulan Syawwal.Masalah ini tidaklah termasuk dalam perselisihan (ikhtilaf) para ulama tentang bolehnya berpuasa sunnah bagi seseorang yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan. Karena perselisihan itu adalah untuk puasa sunnah selain puasa Syawwal. Adapun puasa Syawwal, maka puasa ini mengikuti (mengiringi) puasa Ramadhan. Tidak mungkin menetapkan pahalanya kecuali bagi orang yang telah menyelesaikan puasa Ramadhan.” [12] [Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Wageningen NL 2 Ramadhan 1438/28 Mei 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Daftar link artikel ini: Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (01) Berpuasa Enam Hari di Bulan Syawwal (02) Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: [1] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/134. [2] Taudhiihul Ahkaam, 3/533. [3] Latho’iful Ma’arif, hal. 383. [4] Syarh Shahih Muslim, 8/56. [5] Syarh Shahih Muslim, 8/56. [6] Shahih Fiqh Sunnah, 2/134. [7] Lihat Taudhiihul Ahkaam, 3/534. [8] Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 490; Taudhiihul Ahkaam, 3/534. [9] Syarhul Mumti’, 3/100. [10] Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 489; Taudhiihul Ahkam, 3/534. [11] Syarhul Mumti’, 3/100. [12] Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 487-489.🔍 Kalimat Tasbih, Dajjal Dan Segitiga Bermuda, Ayat Alquran Tentang Mendidik Anak, Situs Islam Palsu, Asal Nabi Nuh

Modal Dasar Berdoa pada Allah (1)

Pentingnya Berdoa kepada Allah Ta’ala SemataDoa adalah ibadah yang sangat agung. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berdoa kepada-Nya dan mengancam orang-orang yang sombong yang tak mau berdoa kepada-Nya dalam firman-Nya,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Tuhan kalian berfirman, ‘Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya akan Aku kabulkan bagi kalian.’ Sesungguhnya, orang-orang yang sombong dari beribadah kepada-Ku, akan masuk neraka dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).Dalam sebuah hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدعاء هو العبادة “Do’a adalah sesuatu yang sangat mendasar dalam ibadah.”Hadits yang shahih ini menunjukkan bahwa do’a itu adalah ibadah.Baca juga: Orang Islam kok Enggan Berdoa? Ringkasan Tata Cara Berdoa Derajat Hadits Mengusap Wajah Setelah Berdoa Kapan Pengaruh Doa Tidak Terasa?Sesungguhnya doa merupakan salah satu sebab terkuat untuk mendapatkan perkara-perkara yang dicintai oleh Allah Ta’ala dan menghindari perkara yang dimurkai oleh-Nya. Namun, terkadang pengaruh doa tidak dapat dirasakan, atau lemah faidahnya, bahkan bisa jadi tidak ada sama sekali. Doa yang tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan bisa disebabkan beberapa perkara berikut ini, di antaranya:– Kekurangan yang ada pada isi doa itu sendiri, seperti isi doa yang tidak dicintai oleh Allah Ta’ala karena mengandung kezaliman.– Kelemahan hati dan tidak menghadapnya hati kepada Allah ketika berdoa.– Didapatkannya penghalang dikabulkannya doa berupa memakan makanan yang haram, karat dosa dalam hati, dan kelalaian yang mendominasi hati.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dalam Musnadnya dari hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al-Ash radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,القلوبُ أوعية وبعضُها أوعى من بعض، فإذا سألتُم الله عز وجلَّ- يا أيها الناسُ-فاسألوه وأنتم موقنون بالإجابة؛ فإنَّ الله لا يستجيبُ لعبدٍ دعاه عن ظهر قلبٍ غافلٍ“Hati manusia itu ibarat bejana, sebagian hati manusia lebih  banyak, lebih kuat dan lebih cepat (dalam menerima sesuatu) dari sebagian hati yang lainnya. Maka -wahai manusia, jika kalian memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka mohonlah kepada Allah dan kalian meyakini akan dikabulkan doa tersebut, karena sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa seorang hamba dengan hati yang lalai.Makna hadits ini shahih, karena seorang muslim saat berdoa haruslah hadir hatinya, tidak lalai, dan yakin bahwa doanya akan dikabulkan. Oleh karena itu, Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Jawabul Al-Kafi nya memasukkan kelalaian hati dan ketidakhadirannya sebagai salah satu penghalang dikabulkannya doa dengan berdalil hadits yang disebutkan di atas.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Istri Tidak Nurut Suami, Makna Iman Islam Dan Ihsan, Hukum Mengeluarkan Mani Dengan Tangan Sendiri, Cara Berpakaian Yang Benar, Kamus Arab Online

Modal Dasar Berdoa pada Allah (1)

Pentingnya Berdoa kepada Allah Ta’ala SemataDoa adalah ibadah yang sangat agung. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berdoa kepada-Nya dan mengancam orang-orang yang sombong yang tak mau berdoa kepada-Nya dalam firman-Nya,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Tuhan kalian berfirman, ‘Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya akan Aku kabulkan bagi kalian.’ Sesungguhnya, orang-orang yang sombong dari beribadah kepada-Ku, akan masuk neraka dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).Dalam sebuah hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدعاء هو العبادة “Do’a adalah sesuatu yang sangat mendasar dalam ibadah.”Hadits yang shahih ini menunjukkan bahwa do’a itu adalah ibadah.Baca juga: Orang Islam kok Enggan Berdoa? Ringkasan Tata Cara Berdoa Derajat Hadits Mengusap Wajah Setelah Berdoa Kapan Pengaruh Doa Tidak Terasa?Sesungguhnya doa merupakan salah satu sebab terkuat untuk mendapatkan perkara-perkara yang dicintai oleh Allah Ta’ala dan menghindari perkara yang dimurkai oleh-Nya. Namun, terkadang pengaruh doa tidak dapat dirasakan, atau lemah faidahnya, bahkan bisa jadi tidak ada sama sekali. Doa yang tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan bisa disebabkan beberapa perkara berikut ini, di antaranya:– Kekurangan yang ada pada isi doa itu sendiri, seperti isi doa yang tidak dicintai oleh Allah Ta’ala karena mengandung kezaliman.– Kelemahan hati dan tidak menghadapnya hati kepada Allah ketika berdoa.– Didapatkannya penghalang dikabulkannya doa berupa memakan makanan yang haram, karat dosa dalam hati, dan kelalaian yang mendominasi hati.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dalam Musnadnya dari hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al-Ash radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,القلوبُ أوعية وبعضُها أوعى من بعض، فإذا سألتُم الله عز وجلَّ- يا أيها الناسُ-فاسألوه وأنتم موقنون بالإجابة؛ فإنَّ الله لا يستجيبُ لعبدٍ دعاه عن ظهر قلبٍ غافلٍ“Hati manusia itu ibarat bejana, sebagian hati manusia lebih  banyak, lebih kuat dan lebih cepat (dalam menerima sesuatu) dari sebagian hati yang lainnya. Maka -wahai manusia, jika kalian memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka mohonlah kepada Allah dan kalian meyakini akan dikabulkan doa tersebut, karena sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa seorang hamba dengan hati yang lalai.Makna hadits ini shahih, karena seorang muslim saat berdoa haruslah hadir hatinya, tidak lalai, dan yakin bahwa doanya akan dikabulkan. Oleh karena itu, Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Jawabul Al-Kafi nya memasukkan kelalaian hati dan ketidakhadirannya sebagai salah satu penghalang dikabulkannya doa dengan berdalil hadits yang disebutkan di atas.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Istri Tidak Nurut Suami, Makna Iman Islam Dan Ihsan, Hukum Mengeluarkan Mani Dengan Tangan Sendiri, Cara Berpakaian Yang Benar, Kamus Arab Online
Pentingnya Berdoa kepada Allah Ta’ala SemataDoa adalah ibadah yang sangat agung. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berdoa kepada-Nya dan mengancam orang-orang yang sombong yang tak mau berdoa kepada-Nya dalam firman-Nya,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Tuhan kalian berfirman, ‘Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya akan Aku kabulkan bagi kalian.’ Sesungguhnya, orang-orang yang sombong dari beribadah kepada-Ku, akan masuk neraka dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).Dalam sebuah hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدعاء هو العبادة “Do’a adalah sesuatu yang sangat mendasar dalam ibadah.”Hadits yang shahih ini menunjukkan bahwa do’a itu adalah ibadah.Baca juga: Orang Islam kok Enggan Berdoa? Ringkasan Tata Cara Berdoa Derajat Hadits Mengusap Wajah Setelah Berdoa Kapan Pengaruh Doa Tidak Terasa?Sesungguhnya doa merupakan salah satu sebab terkuat untuk mendapatkan perkara-perkara yang dicintai oleh Allah Ta’ala dan menghindari perkara yang dimurkai oleh-Nya. Namun, terkadang pengaruh doa tidak dapat dirasakan, atau lemah faidahnya, bahkan bisa jadi tidak ada sama sekali. Doa yang tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan bisa disebabkan beberapa perkara berikut ini, di antaranya:– Kekurangan yang ada pada isi doa itu sendiri, seperti isi doa yang tidak dicintai oleh Allah Ta’ala karena mengandung kezaliman.– Kelemahan hati dan tidak menghadapnya hati kepada Allah ketika berdoa.– Didapatkannya penghalang dikabulkannya doa berupa memakan makanan yang haram, karat dosa dalam hati, dan kelalaian yang mendominasi hati.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dalam Musnadnya dari hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al-Ash radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,القلوبُ أوعية وبعضُها أوعى من بعض، فإذا سألتُم الله عز وجلَّ- يا أيها الناسُ-فاسألوه وأنتم موقنون بالإجابة؛ فإنَّ الله لا يستجيبُ لعبدٍ دعاه عن ظهر قلبٍ غافلٍ“Hati manusia itu ibarat bejana, sebagian hati manusia lebih  banyak, lebih kuat dan lebih cepat (dalam menerima sesuatu) dari sebagian hati yang lainnya. Maka -wahai manusia, jika kalian memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka mohonlah kepada Allah dan kalian meyakini akan dikabulkan doa tersebut, karena sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa seorang hamba dengan hati yang lalai.Makna hadits ini shahih, karena seorang muslim saat berdoa haruslah hadir hatinya, tidak lalai, dan yakin bahwa doanya akan dikabulkan. Oleh karena itu, Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Jawabul Al-Kafi nya memasukkan kelalaian hati dan ketidakhadirannya sebagai salah satu penghalang dikabulkannya doa dengan berdalil hadits yang disebutkan di atas.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Istri Tidak Nurut Suami, Makna Iman Islam Dan Ihsan, Hukum Mengeluarkan Mani Dengan Tangan Sendiri, Cara Berpakaian Yang Benar, Kamus Arab Online


Pentingnya Berdoa kepada Allah Ta’ala SemataDoa adalah ibadah yang sangat agung. Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk berdoa kepada-Nya dan mengancam orang-orang yang sombong yang tak mau berdoa kepada-Nya dalam firman-Nya,وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ “Dan Tuhan kalian berfirman, ‘Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya akan Aku kabulkan bagi kalian.’ Sesungguhnya, orang-orang yang sombong dari beribadah kepada-Ku, akan masuk neraka dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60).Dalam sebuah hadits yang shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,الدعاء هو العبادة “Do’a adalah sesuatu yang sangat mendasar dalam ibadah.”Hadits yang shahih ini menunjukkan bahwa do’a itu adalah ibadah.Baca juga: Orang Islam kok Enggan Berdoa? Ringkasan Tata Cara Berdoa Derajat Hadits Mengusap Wajah Setelah Berdoa Kapan Pengaruh Doa Tidak Terasa?Sesungguhnya doa merupakan salah satu sebab terkuat untuk mendapatkan perkara-perkara yang dicintai oleh Allah Ta’ala dan menghindari perkara yang dimurkai oleh-Nya. Namun, terkadang pengaruh doa tidak dapat dirasakan, atau lemah faidahnya, bahkan bisa jadi tidak ada sama sekali. Doa yang tidak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan bisa disebabkan beberapa perkara berikut ini, di antaranya:– Kekurangan yang ada pada isi doa itu sendiri, seperti isi doa yang tidak dicintai oleh Allah Ta’ala karena mengandung kezaliman.– Kelemahan hati dan tidak menghadapnya hati kepada Allah ketika berdoa.– Didapatkannya penghalang dikabulkannya doa berupa memakan makanan yang haram, karat dosa dalam hati, dan kelalaian yang mendominasi hati.Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dalam Musnadnya dari hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al-Ash radhiyallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,القلوبُ أوعية وبعضُها أوعى من بعض، فإذا سألتُم الله عز وجلَّ- يا أيها الناسُ-فاسألوه وأنتم موقنون بالإجابة؛ فإنَّ الله لا يستجيبُ لعبدٍ دعاه عن ظهر قلبٍ غافلٍ“Hati manusia itu ibarat bejana, sebagian hati manusia lebih  banyak, lebih kuat dan lebih cepat (dalam menerima sesuatu) dari sebagian hati yang lainnya. Maka -wahai manusia, jika kalian memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla, maka mohonlah kepada Allah dan kalian meyakini akan dikabulkan doa tersebut, karena sesungguhnya Allah tidak mengabulkan doa seorang hamba dengan hati yang lalai.Makna hadits ini shahih, karena seorang muslim saat berdoa haruslah hadir hatinya, tidak lalai, dan yakin bahwa doanya akan dikabulkan. Oleh karena itu, Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya Al-Jawabul Al-Kafi nya memasukkan kelalaian hati dan ketidakhadirannya sebagai salah satu penghalang dikabulkannya doa dengan berdalil hadits yang disebutkan di atas.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Hukum Istri Tidak Nurut Suami, Makna Iman Islam Dan Ihsan, Hukum Mengeluarkan Mani Dengan Tangan Sendiri, Cara Berpakaian Yang Benar, Kamus Arab Online

Modal Dasar Berdoa pada Allah (2)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (1)Agar Doa Dikabulkan AllahDoa bukan hanya sekedar ucapan. Doa yang mustajab memiliki beberapa syarat dan adab yang agung. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan tentang beberapa hal yang perlu dipenuhi apabila seorang hamba ingin dikabulkan doanya, beliau rahimahullah berkata,وَإِذَا جمع مَعَ الدُّعَاءِ حُضُورَ الْقَلْبِ وَجَمْعِيَّتَهُ بِكُلِّيَّتِهِ عَلَى الْمَطْلُوبِ ، وَصَادَفَ وَقْتًا مِنْ أَوْقَاتِ الْإِجَابَةِ السِّتَّةِ ، وَهِيَ“Apabila sebuah doa digabungkan dengan kehadiran dan kosentrasi hati secara totalitas terhadap perkara yang diharapkan, serta bertepatan dengan salah satu waktu dikabulkannya doa yang enam waktu, yaitu:الثُّلُثُ الْأَخِيرُ مِنَ اللَّيْلِ ، وَعِنْدَ الْأَذَانِ ، وَبَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ، وَأَدْبَارُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ ، وَعِنْدَ صُعُودِ الْإِمَامِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ حَتَّى تُقْضَى الصَّلَاةُ مِنْ ذَلِكَ الْيَوْمِ ، وَآخِرُ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ(1) Sepertiga malam terakhir,(2) ketika adzan,(3) antara adzan dan iqamah,(4) di akhir setiap sholat wajib (sebelum salam),(5) ketika imam naik mimbar pada hari Jumat hingga selesainya sholat (Jumat) hari itu.(6) Akhir dari waktu (hari Jumat) setelah Ashar.وَصَادَفَ خُشُوعًا فِي الْقَلْبِ، وَانْكِسَارًا بَيْنَ يَدَيِ الرَّبِّ، وَذُلًّا لَهُ، وَتَضَرُّعًا، وَرِقَّةً .“dan bertepatan dengan kekhusyuan hati, merasa tak berdaya di hadapan Allah, merendahkan diri dan tunduk kepada-Nya, serta kelembutan hati.”وَاسْتَقْبَلَ الدَّاعِي الْقِبْلَةَ“Menghadapnya hamba yang berdoa ke arah Kiblat.”وَكَانَ عَلَى طَهَارَةٍ“Dan ia dalam keadaan suci.”وَرَفَعَ يَدَيْهِ إِلَى اللَّهِ“Iapun mengangkat kedua tangannya (memohon) kepada Allah.”وَبَدَأَ بِحَمْدِ اللَّهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ“Dan memulai (doanya) dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya.”ثُمَّ ثَنَّى بِالصَّلَاةِ عَلَى مُحَمَّدٍ عَبْدِهِ وَرَسُولِهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Ia bershalawat dan salam untuk hamba dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”ثُمَّ قَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْ حَاجَتِهِ التَّوْبَةَ وَالِاسْتِغْفَارَ“Kemudian ia memulai dengan bertaubat dan beristighfar (kepada Allah) sebelum menyebutkan keperluan (lainnya).”ثُمَّ دَخَلَ عَلَى اللَّهِ، وَأَلَحَّ عَلَيْهِ فِي الْمَسْأَلَةِ، وَتَمَلَّقَهُ وَدَعَاهُ رَغْبَةً وَرَهْبَةً.“Mulailah ia menghadap kepada Allah, memelas dalam berdoa, dan merendahkan diri di hadapan-Nya, serta berdoa kepada-Nya dengan harap dan cemas.”وَتَوَسَّلَ إِلَيْهِ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَتَوْحِيدِهِ“Ia pun bertawassul dengan nama dan sifat-Nya serta dengan mentauhidkan-Nya.”وَقَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْ دُعَائِهِ صَدَقَةً، فَإِنَّ هَذَا الدُّعَاءَ لَا يَكَادُ يُرَدُّ أَبَدًا، وَلَا سِيَّمَا إِنْ صَادَفَ الْأَدْعِيَةَ الَّتِي أَخْبَرَ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَنَّهَا مَظَنَّةُ الْإِجَابَةِ، أَوْ أَنَّهَا مُتَضَمِّنَةٌ لِلِاسْمِ الْأَعْظَمِ.“Ia pun mendahului doanya dengan bershadaqah, maka doa yang seperti ini tidak akan tertolak selamanya, terlebih lagi jika bertepatan dengan lafal-lafal doa yang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memberitakan bahwa lafal-lafal tersebut berpotensi untuk dikabulkan atau lafal-lafal tersebut mengandung nama-Nya yang paling agung.”[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kepemimpinan Ali Bin Abi Thalib, Cara Mengqodho Sholat Isya, Dalil Tentang Gerhana Matahari, Pengertian Ikhtilaf, Golput Dalam Islam

Modal Dasar Berdoa pada Allah (2)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (1)Agar Doa Dikabulkan AllahDoa bukan hanya sekedar ucapan. Doa yang mustajab memiliki beberapa syarat dan adab yang agung. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan tentang beberapa hal yang perlu dipenuhi apabila seorang hamba ingin dikabulkan doanya, beliau rahimahullah berkata,وَإِذَا جمع مَعَ الدُّعَاءِ حُضُورَ الْقَلْبِ وَجَمْعِيَّتَهُ بِكُلِّيَّتِهِ عَلَى الْمَطْلُوبِ ، وَصَادَفَ وَقْتًا مِنْ أَوْقَاتِ الْإِجَابَةِ السِّتَّةِ ، وَهِيَ“Apabila sebuah doa digabungkan dengan kehadiran dan kosentrasi hati secara totalitas terhadap perkara yang diharapkan, serta bertepatan dengan salah satu waktu dikabulkannya doa yang enam waktu, yaitu:الثُّلُثُ الْأَخِيرُ مِنَ اللَّيْلِ ، وَعِنْدَ الْأَذَانِ ، وَبَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ، وَأَدْبَارُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ ، وَعِنْدَ صُعُودِ الْإِمَامِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ حَتَّى تُقْضَى الصَّلَاةُ مِنْ ذَلِكَ الْيَوْمِ ، وَآخِرُ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ(1) Sepertiga malam terakhir,(2) ketika adzan,(3) antara adzan dan iqamah,(4) di akhir setiap sholat wajib (sebelum salam),(5) ketika imam naik mimbar pada hari Jumat hingga selesainya sholat (Jumat) hari itu.(6) Akhir dari waktu (hari Jumat) setelah Ashar.وَصَادَفَ خُشُوعًا فِي الْقَلْبِ، وَانْكِسَارًا بَيْنَ يَدَيِ الرَّبِّ، وَذُلًّا لَهُ، وَتَضَرُّعًا، وَرِقَّةً .“dan bertepatan dengan kekhusyuan hati, merasa tak berdaya di hadapan Allah, merendahkan diri dan tunduk kepada-Nya, serta kelembutan hati.”وَاسْتَقْبَلَ الدَّاعِي الْقِبْلَةَ“Menghadapnya hamba yang berdoa ke arah Kiblat.”وَكَانَ عَلَى طَهَارَةٍ“Dan ia dalam keadaan suci.”وَرَفَعَ يَدَيْهِ إِلَى اللَّهِ“Iapun mengangkat kedua tangannya (memohon) kepada Allah.”وَبَدَأَ بِحَمْدِ اللَّهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ“Dan memulai (doanya) dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya.”ثُمَّ ثَنَّى بِالصَّلَاةِ عَلَى مُحَمَّدٍ عَبْدِهِ وَرَسُولِهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Ia bershalawat dan salam untuk hamba dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”ثُمَّ قَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْ حَاجَتِهِ التَّوْبَةَ وَالِاسْتِغْفَارَ“Kemudian ia memulai dengan bertaubat dan beristighfar (kepada Allah) sebelum menyebutkan keperluan (lainnya).”ثُمَّ دَخَلَ عَلَى اللَّهِ، وَأَلَحَّ عَلَيْهِ فِي الْمَسْأَلَةِ، وَتَمَلَّقَهُ وَدَعَاهُ رَغْبَةً وَرَهْبَةً.“Mulailah ia menghadap kepada Allah, memelas dalam berdoa, dan merendahkan diri di hadapan-Nya, serta berdoa kepada-Nya dengan harap dan cemas.”وَتَوَسَّلَ إِلَيْهِ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَتَوْحِيدِهِ“Ia pun bertawassul dengan nama dan sifat-Nya serta dengan mentauhidkan-Nya.”وَقَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْ دُعَائِهِ صَدَقَةً، فَإِنَّ هَذَا الدُّعَاءَ لَا يَكَادُ يُرَدُّ أَبَدًا، وَلَا سِيَّمَا إِنْ صَادَفَ الْأَدْعِيَةَ الَّتِي أَخْبَرَ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَنَّهَا مَظَنَّةُ الْإِجَابَةِ، أَوْ أَنَّهَا مُتَضَمِّنَةٌ لِلِاسْمِ الْأَعْظَمِ.“Ia pun mendahului doanya dengan bershadaqah, maka doa yang seperti ini tidak akan tertolak selamanya, terlebih lagi jika bertepatan dengan lafal-lafal doa yang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memberitakan bahwa lafal-lafal tersebut berpotensi untuk dikabulkan atau lafal-lafal tersebut mengandung nama-Nya yang paling agung.”[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kepemimpinan Ali Bin Abi Thalib, Cara Mengqodho Sholat Isya, Dalil Tentang Gerhana Matahari, Pengertian Ikhtilaf, Golput Dalam Islam
Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (1)Agar Doa Dikabulkan AllahDoa bukan hanya sekedar ucapan. Doa yang mustajab memiliki beberapa syarat dan adab yang agung. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan tentang beberapa hal yang perlu dipenuhi apabila seorang hamba ingin dikabulkan doanya, beliau rahimahullah berkata,وَإِذَا جمع مَعَ الدُّعَاءِ حُضُورَ الْقَلْبِ وَجَمْعِيَّتَهُ بِكُلِّيَّتِهِ عَلَى الْمَطْلُوبِ ، وَصَادَفَ وَقْتًا مِنْ أَوْقَاتِ الْإِجَابَةِ السِّتَّةِ ، وَهِيَ“Apabila sebuah doa digabungkan dengan kehadiran dan kosentrasi hati secara totalitas terhadap perkara yang diharapkan, serta bertepatan dengan salah satu waktu dikabulkannya doa yang enam waktu, yaitu:الثُّلُثُ الْأَخِيرُ مِنَ اللَّيْلِ ، وَعِنْدَ الْأَذَانِ ، وَبَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ، وَأَدْبَارُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ ، وَعِنْدَ صُعُودِ الْإِمَامِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ حَتَّى تُقْضَى الصَّلَاةُ مِنْ ذَلِكَ الْيَوْمِ ، وَآخِرُ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ(1) Sepertiga malam terakhir,(2) ketika adzan,(3) antara adzan dan iqamah,(4) di akhir setiap sholat wajib (sebelum salam),(5) ketika imam naik mimbar pada hari Jumat hingga selesainya sholat (Jumat) hari itu.(6) Akhir dari waktu (hari Jumat) setelah Ashar.وَصَادَفَ خُشُوعًا فِي الْقَلْبِ، وَانْكِسَارًا بَيْنَ يَدَيِ الرَّبِّ، وَذُلًّا لَهُ، وَتَضَرُّعًا، وَرِقَّةً .“dan bertepatan dengan kekhusyuan hati, merasa tak berdaya di hadapan Allah, merendahkan diri dan tunduk kepada-Nya, serta kelembutan hati.”وَاسْتَقْبَلَ الدَّاعِي الْقِبْلَةَ“Menghadapnya hamba yang berdoa ke arah Kiblat.”وَكَانَ عَلَى طَهَارَةٍ“Dan ia dalam keadaan suci.”وَرَفَعَ يَدَيْهِ إِلَى اللَّهِ“Iapun mengangkat kedua tangannya (memohon) kepada Allah.”وَبَدَأَ بِحَمْدِ اللَّهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ“Dan memulai (doanya) dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya.”ثُمَّ ثَنَّى بِالصَّلَاةِ عَلَى مُحَمَّدٍ عَبْدِهِ وَرَسُولِهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Ia bershalawat dan salam untuk hamba dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”ثُمَّ قَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْ حَاجَتِهِ التَّوْبَةَ وَالِاسْتِغْفَارَ“Kemudian ia memulai dengan bertaubat dan beristighfar (kepada Allah) sebelum menyebutkan keperluan (lainnya).”ثُمَّ دَخَلَ عَلَى اللَّهِ، وَأَلَحَّ عَلَيْهِ فِي الْمَسْأَلَةِ، وَتَمَلَّقَهُ وَدَعَاهُ رَغْبَةً وَرَهْبَةً.“Mulailah ia menghadap kepada Allah, memelas dalam berdoa, dan merendahkan diri di hadapan-Nya, serta berdoa kepada-Nya dengan harap dan cemas.”وَتَوَسَّلَ إِلَيْهِ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَتَوْحِيدِهِ“Ia pun bertawassul dengan nama dan sifat-Nya serta dengan mentauhidkan-Nya.”وَقَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْ دُعَائِهِ صَدَقَةً، فَإِنَّ هَذَا الدُّعَاءَ لَا يَكَادُ يُرَدُّ أَبَدًا، وَلَا سِيَّمَا إِنْ صَادَفَ الْأَدْعِيَةَ الَّتِي أَخْبَرَ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَنَّهَا مَظَنَّةُ الْإِجَابَةِ، أَوْ أَنَّهَا مُتَضَمِّنَةٌ لِلِاسْمِ الْأَعْظَمِ.“Ia pun mendahului doanya dengan bershadaqah, maka doa yang seperti ini tidak akan tertolak selamanya, terlebih lagi jika bertepatan dengan lafal-lafal doa yang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memberitakan bahwa lafal-lafal tersebut berpotensi untuk dikabulkan atau lafal-lafal tersebut mengandung nama-Nya yang paling agung.”[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kepemimpinan Ali Bin Abi Thalib, Cara Mengqodho Sholat Isya, Dalil Tentang Gerhana Matahari, Pengertian Ikhtilaf, Golput Dalam Islam


Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (1)Agar Doa Dikabulkan AllahDoa bukan hanya sekedar ucapan. Doa yang mustajab memiliki beberapa syarat dan adab yang agung. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan tentang beberapa hal yang perlu dipenuhi apabila seorang hamba ingin dikabulkan doanya, beliau rahimahullah berkata,وَإِذَا جمع مَعَ الدُّعَاءِ حُضُورَ الْقَلْبِ وَجَمْعِيَّتَهُ بِكُلِّيَّتِهِ عَلَى الْمَطْلُوبِ ، وَصَادَفَ وَقْتًا مِنْ أَوْقَاتِ الْإِجَابَةِ السِّتَّةِ ، وَهِيَ“Apabila sebuah doa digabungkan dengan kehadiran dan kosentrasi hati secara totalitas terhadap perkara yang diharapkan, serta bertepatan dengan salah satu waktu dikabulkannya doa yang enam waktu, yaitu:الثُّلُثُ الْأَخِيرُ مِنَ اللَّيْلِ ، وَعِنْدَ الْأَذَانِ ، وَبَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ، وَأَدْبَارُ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ ، وَعِنْدَ صُعُودِ الْإِمَامِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ حَتَّى تُقْضَى الصَّلَاةُ مِنْ ذَلِكَ الْيَوْمِ ، وَآخِرُ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ(1) Sepertiga malam terakhir,(2) ketika adzan,(3) antara adzan dan iqamah,(4) di akhir setiap sholat wajib (sebelum salam),(5) ketika imam naik mimbar pada hari Jumat hingga selesainya sholat (Jumat) hari itu.(6) Akhir dari waktu (hari Jumat) setelah Ashar.وَصَادَفَ خُشُوعًا فِي الْقَلْبِ، وَانْكِسَارًا بَيْنَ يَدَيِ الرَّبِّ، وَذُلًّا لَهُ، وَتَضَرُّعًا، وَرِقَّةً .“dan bertepatan dengan kekhusyuan hati, merasa tak berdaya di hadapan Allah, merendahkan diri dan tunduk kepada-Nya, serta kelembutan hati.”وَاسْتَقْبَلَ الدَّاعِي الْقِبْلَةَ“Menghadapnya hamba yang berdoa ke arah Kiblat.”وَكَانَ عَلَى طَهَارَةٍ“Dan ia dalam keadaan suci.”وَرَفَعَ يَدَيْهِ إِلَى اللَّهِ“Iapun mengangkat kedua tangannya (memohon) kepada Allah.”وَبَدَأَ بِحَمْدِ اللَّهِ وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ“Dan memulai (doanya) dengan memuji Allah dan menyanjung-Nya.”ثُمَّ ثَنَّى بِالصَّلَاةِ عَلَى مُحَمَّدٍ عَبْدِهِ وَرَسُولِهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ“Ia bershalawat dan salam untuk hamba dan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”ثُمَّ قَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْ حَاجَتِهِ التَّوْبَةَ وَالِاسْتِغْفَارَ“Kemudian ia memulai dengan bertaubat dan beristighfar (kepada Allah) sebelum menyebutkan keperluan (lainnya).”ثُمَّ دَخَلَ عَلَى اللَّهِ، وَأَلَحَّ عَلَيْهِ فِي الْمَسْأَلَةِ، وَتَمَلَّقَهُ وَدَعَاهُ رَغْبَةً وَرَهْبَةً.“Mulailah ia menghadap kepada Allah, memelas dalam berdoa, dan merendahkan diri di hadapan-Nya, serta berdoa kepada-Nya dengan harap dan cemas.”وَتَوَسَّلَ إِلَيْهِ بِأَسْمَائِهِ وَصِفَاتِهِ وَتَوْحِيدِهِ“Ia pun bertawassul dengan nama dan sifat-Nya serta dengan mentauhidkan-Nya.”وَقَدَّمَ بَيْنَ يَدَيْ دُعَائِهِ صَدَقَةً، فَإِنَّ هَذَا الدُّعَاءَ لَا يَكَادُ يُرَدُّ أَبَدًا، وَلَا سِيَّمَا إِنْ صَادَفَ الْأَدْعِيَةَ الَّتِي أَخْبَرَ النَّبِيُّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَنَّهَا مَظَنَّةُ الْإِجَابَةِ، أَوْ أَنَّهَا مُتَضَمِّنَةٌ لِلِاسْمِ الْأَعْظَمِ.“Ia pun mendahului doanya dengan bershadaqah, maka doa yang seperti ini tidak akan tertolak selamanya, terlebih lagi jika bertepatan dengan lafal-lafal doa yang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memberitakan bahwa lafal-lafal tersebut berpotensi untuk dikabulkan atau lafal-lafal tersebut mengandung nama-Nya yang paling agung.”[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kepemimpinan Ali Bin Abi Thalib, Cara Mengqodho Sholat Isya, Dalil Tentang Gerhana Matahari, Pengertian Ikhtilaf, Golput Dalam Islam

Apakah Jeddah miqot bagi jamaah haji/umroh Indonesia?

Pembahasan ini termasuk pembahasan yang sangat urgen bagi jamaah haji/umroh Indonesia, karena jika ternyata Jeddah bukanlah miqot bagi mereka maka berihrom di Jeddah adalah suatu pelanggaran, meskipun haji/umroh mereka tetap sah, akan tetapi mereka telah melanggar dan harus membayar dam.Kalau kita lihat posisi kota Mekkah sebagaimana kita lihat di gambar peta, disana ada titik-titik miqat.    Titik-titik miqat tersebut adalah :1 DzulhulaifahDzulhulaifah terletak disebelah utara kota Mekkah, merupakan miqat terjauh, Dzulhulaifah ini lebih di kenal dengan nama Bir ‘Ali. Bir ‘Ali letaknya di kota Madīnah, jarak antara Mekkah dan Bir ‘Ali kira-kira 450 Km. Dzulhulaifah adalah miqatnya penduduk Madīnah.2 Al- JuhfahAl-Juhfah adalah miqatnya penduduk Syām, jarak Al-Juhfah sampai kota Mekkah kurang lebih sekitar 157 Km. Akan tetapi sekarang orang-orang mengambil miqot dari Rabigh yang posisinya sedikit sebelum Al-Juhfah, dan para ulama sepakat bahwa barang siapa yang berihram sebelum miqot maka ihramnya sah. Hal ini dikarenakan al-Juhfah sekarang adalah lokasi yang rusak dan tidak dihuni. Dahulu kota Madinah adalah kota wabah demam, namun Nabi berdoa kepada Allah agar memindahkan wabah tersebut ke al-Juhfah. Beliau berdoa :اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا المَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا وَفِي مُدِّنَا، وَصَحِّحْهَا لَنَا، وَانْقُلْ حُمَّاهَا إِلَى الجُحْفَةِ“Ya Allah, jadikanlah kami cinta kepada kota Madinah sebagaimana cinta kami kepada kota Mekah atau lebih lagi. Ya Allah berkahilah shoo’ dan mudd kami (yaitu alat-alat takaran di kota Madinah-pen), jadikanlah kota Madinah tempat yang sehat bagi kami, dan pindahkanlah demamnya ke al-Juhfah” (HR Al-Bukhari No. 1889 dan Muslim No. 1376)Akhirnya al-Juhfah sejak saat itu tidak lagi menjadi tempat hunian, bahkan al-Imam An-Nawawi berkata :فَإِنَّ الْجُحْفَةَ مِنْ يَوْمِئِذٍ مُجْتَنَبَةٌ وَلَا يَشْرَبُ أَحَدٌ مِنْ مائها إِلاَّحُمَّ“Sesungguhnya al-Juhfah sejak saat itu dijauhi, dan tidak seorangpun yang minum dari air nya kecuali demam” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 9/150)3 YalamlamDibawah Al-Juhfah yaitu di sebelah selatan kota Mekkah ada miqat Yalamlam. Yalamlam adalah miqat bagi penduduk negeri Yaman, jarak Yalamlam ke Mekkah kira-kira 130 Km.4 Qorn Al-Manazil (as-Sail al-Kabiir)Qorn Al-Manazil terletak timur kota Mekkah. Qarn Al-Manazil adalah miqat bagi penduduk Najed. Jarak antara Qarn Al-Manazil dengan kota Mekkah kira-kira 80-90 Km. Inilah miqot terdekat yang jaraknya sekitar 2 marhalah.5 Dzatu ‘IrqDzatu ‘Irq adalah miqatnya bagi penduduk Iraq.Para ulamā khilaf tentang miqat Dzatu ‘Irq ini. Apakah miqat Dzatu ‘Irq ditetapkan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ataukah merupakan ijtihad ‘Umar radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, karena di zaman ‘Umar datang penduduk Iraq, mereka ingin melaksanakan haji atau umrah.Jika mereka (penduduk Iraq) harus berputar ke arah Qarn al-Manazil terlalu jauh, sehingga ‘Umar pun membuat miqat bagi mereka yang sejajar dengan Qarn al-Manazil dan menetapkan Dzatu ‘Irq yang jaraknya kira-kira sama sejajar dengan Qarn al-Manazil sebagai miqat mereka. Yaitu jarak antara Qarn al-Manazil ke Mekkah sama dengan jarak Dzatu ‘Irq ke Mekkah. Perlu diingat : Umar menentukan Dzaatu ‘Irq sebagai miqot penduduk ‘Iraq bukan karena jarak Dzatu ‘Irq adalah 2 marhalah (sekitar 80 km) akan tetapi karena Dzatu ‘Irq sejajar dengan Qorn al-Manazil.            Dalam sebagian hadīts disebutkan Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang menentukan Dzatu ‘Irq, sebagian ulamā menjama’ bahwasanya Nabi Shallallāhu ‘alayhi wa sallam pernah menentukan Dzatu ‘Irq namun ‘Umar tidak mengetahuinya.Kemudian tatkala datang penduduk Iraq yang ingin bermiqat dari tempat selain dari Qarn Al-Manazil (karena kalau dari Qorn al-Manazil terlalu jauh, mereka harus berputar) maka ‘Umar pun menentukan bagi mereka Dzatu ‘Irq. Dan ternyata ijtihad ‘Umar sesuai dengan hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Kalau kita perhatikan, Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ ، مِمَّنْ أَرَادَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ“Tempat-tempat miqot tersebut adalah bagi penduduk-penduduk negeri tersebut dan demikian pula bagi orang-orang yang melewati miqat-miqat tersebut dari selain penghuni negeri-negeri tersebut bagi orang yang hendak melaksanakan haji dan umrah”Sabda Nabi ini menunjukkan bahwasanya miqat-miqat ini meliputi seluruh sisi-sisi Mekkah baik arah utara, timur, selatan maupun barat. Sehingga Nabi menyatakan “dan demikian pula bagi orang-orang yang melewati miqat-miqat tersebut dari selain penghuni negeri-negeri tersebut”.Maka siapaun yang masuk ke Mekah pasti melewati salah satu dari miqot-miqot tersebut atau yang sejajar dengannya.▪Jika melewati arah utara, mereka pasti melewati Madīnah.▪Jika melewati timur Mekkah pasti mereka akan bertemu dengan Qarn Al-Manazil▪Jika melewati selatan kota Mekkah maka akan bertemu dengan Yalamlam▪Jika lewat barat laut mereka akan bertemu dengan al-Juhfah.Siapa saja yang menuju ke Mekkah pasti melewati titik-titik tersebut sehingga mereka pasti melewati miqat atau yang sejajar dengan miqat. Kecuali yang datang dari arah barat -baik melalui lautan atau udara- masuk ke arah Jeddah, maka disini ada perselisihan diantara para ulama, apakah orang tersebut memungkinkannya untuk bisa melakukan muhaadzaat (sejajar dengan miqot yang terdekat) atau tidak mungkin?.Pertama : Sebagian ulama memandang bahwa orang tersebut tidak mungkin untuk melakukan muhaadzaat.Ini pendapat Ibnu Hajar al-Haitami. Tatkala al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَإِنْ لَمْ يُحَاذِ أَحْرَمَ عَلَى مَرْحَلَتَيْنِ مِنْ مَكَّةَ“Jika ia tidak mensejajari (miqot manapun-pen) maka ia berihrom dari jarak 2 marhalah dari Mekah” (Minhaaj At-Thoolibiin hal 84).Ibnu Hajar Al-Haitami mengomentari perkataan An-Nawawi ini dengan berkata :لِأَنَّهُ لَا مِيقَاتَ دُونَهُمَا … أَنَّ الْإِحْرَامَ مِنْ الْمَرْحَلَتَيْنِ هُنَا بَدَلٌ عَنْ أَقْرَبِ مِيقَاتٍ إلَى مَكَّةَ وَأَقْرَبُ مِيقَاتٍ إلَيْهَا عَلَى مَرْحَلَتَيْنِ مِنْهَا“Karena tidak ada miqot yang jaraknya lebih dekat dari 2 marhalah…sesungguhnya ihrom dari jarak 2 marhalah di sini sebagai pengganti dari miqot terdekat ke Mekah, dan jarak miqot terdekat ke Mekah adalah 2 marhalah (yaitu Qorn al-Mnaazil -pen)”(Tuhfatul Muhtaaj 4/42)Sehingga Ibnu Hajar berkesimpulan bahwa Jeddah adalah miqot bagi orang-orang yang datang dari Sawakin melalui lautan, karena mereka telah sampai ke Jeddah sebelum muhadzaat (sejajar) dengan Robigh atau Yalamlam. Beliau berkata :يُتَصَوَّرُ بِالْجَائِي مِنْ سَوَاكِن إلَى جِدَّةَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَمُرَّ بِرَابِغٍ وَلَا بِيَلَمْلَمَ؛ لِأَنَّهُمَا حِينَئِذٍ أَمَامَهُ فَيَصِلُ جِدَّةَ قَبْلَ مُحَاذَاتِهِمَا، وَهِيَ عَلَى مَرْحَلَتَيْنِ مِنْ مَكَّةَ فَتَكُونُ هِيَ مِيقَاتَهُ“Bisa dibayangkan seseorang yang datang dari Sawakin (suatu kota di Sudan) menuju Jeddah tanpa melewati Rabigh (al-Juhfah) dan Yalamlam, karena keduanya di hadapannya. Maka ia sampai di Jedah sebelum sejajar dengan keduanya (Rabigh dan Yalamlam), dan jarak Jedak ke Mekah adalah 2 marhalah, maka Jeddah menjadi miqot baginya” (Tuhfatul Muhtaaj 4/42)Pendapat Ibnu Hajar al-Haitami ini juga persis yang dipilih oleh Al-Buhuti dari madzhab Hanbali (lihat Daqooiq Ulin Nuhaa li syarh Muntahaa al-Irodaat 1/525).Kedua : Namun sebagian ulama -seperti Ibnu ‘Abidin al-Hanafi- memandang bahwa kondisi seseorang untuk tidak mensejajari satu miqotpun tidaklah mungkin, hal ini dikarenakan miqot-miqot yang telah ditentukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meliputi seluruh arah ke Mekah, jadi barang siapa yang hendak ke Mekah pasti melewati miqot-miqot tersebut atau sejajar dengan miqot-miqot tersebut. Menurut beliau seseorang boleh berihrom dari jarak 2 marhalah dari Mekah jika ia tidak tahu apakah dia telah mensejajari salah satu miqot atau tidak, meskipun pada hakikatnya dia pasti mesejajari salah satu miqot.Beliau berkata :(قَوْلُهُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ إلَخْ) كَذَا فِي الْفَتْحِ لَكِنَّ الْأَصْوَبَ قَوْلُ اللُّبَابِ، فَإِنْ لَمْ يَعْلَمْ الْمُحَاذَاةَ لِمَا قَالَ شَارِحُهُ أَنَّهُ لَا يُتَصَوَّرُ عَدَمُ الْمُحَاذَاةِ اهـ أَيْ لِأَنَّ الْمَوَاقِيتَ تَعُمُّ جِهَاتِ مَكَّةَ كُلِّهَا فَلَا بُدَّ مِنْ مُحَاذَاةِ أَحَدِهَا (قَوْلُهُ فَعَلَى مَرْحَلَتَيْنِ) “Perkataannya :(Jika ia tidak bersejajar dengan miqot) -demikiannya ibarat yang terdapat dalam kitab al-Fath-, akan tetapi yang lebih benar adalah perkataan al-Lubaab : (Jika ia tidak mengetahui sejajar dengan miqot) karena pensyarah buku tersebut berkata, (Tidaklah mungkin tergambarkan tidak adanya kesejajaran dengan miqot). Yaitu karena miqot-miqot meliputi seluruh sisi Mekah, maka pasti adanya kesejajaran dengan salah satu dari miqot-miqot tersebut” (Rodd Al-Muhtaar ‘ala ad-Dur al-Mukhtaar 2/476)Adapun ulama Malikiyah maka dengan tegas mereka menyatakan bahwa Jeedah bukanlah miqot. Asy-Syaikh Ad-Dirdir berkata(وَلَوْ) كَانَ الْمُحَاذِي (بِبَحْرٍ) كَالْمُسَافِرِ مِنْ جِهَةِ مِصْرَ بِبَحْرِ السُّوَيْسِ؛ فَإِنَّهُ يُحَاذِي الْجُحْفَةَ قَبْلَ وُصُولِهِ جُدَّةَ فَيُحْرِمُ فِي الْبَحْرِ حِينَ الْمُحَاذَاةِ“Meksipun jamaah (haji/umroh) yang bersejajar (dengan miqot) berada di lautan. Seperti orang yang safar dari arah Mesir melalui laut As-Suwais, maka ia akan bersejajar dengan al-Juhfah sebelum sampai ke Jeddah, maka ia berihroh di laut tatkala sejajar (dengan al-Juhfah)” (Haasyiat As-Showi ‘ala Asy-Syarh As-Shogiir 2/23)           Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang kedua, karena sumber pemasalahan adalah apakah yang dimaksud dengan “muhaadzaat”?. Jika yang dimaksud dengan muhaadzaat (sejajar) adalah seseorang berada diantara garis lurus antara dua miqot, maka memang benar bahwasanya seseorang yang datang dari arah barat Mekah akan sampai ke jeddah sebelum bermuhaadzaat dengan al-Juhfah dan Yalamlam.Akan tetapi makna “al-muhaadzaat” (sejajar) bukanlah demikian.ومن حاذي ميقاتا فميقاته عند المحاذاة؛ إذ المقصود مقدار البعد عن مكة“Barang siapa yang sejajar dengan miqot maka miqotnya adalah tatkala sejajar, karena maksud dari sejajar adalah ukuran jarak dari Mekah” (‘Aqdu al-Jawaahir ats-Tsamiinah fi Madzhab ‘Aalim Al-Madinah, karya Jalaaluddin ibnu Syaas Al-Maaliki, wafat 616 H)Ibnul al-Mandzuur berkata :ذَاتُ عِرْقٍ حَذْوَ قَرْنٍ… وذاتُ عِرْق مِيقاتُ أَهل الْعِرَاقِ، وقَرَنٌ ميقاتُ أَهل نَجْدٍ، وَمَسَافَتُهُمَا مِنَ الْحَرَمِ سَوَاءٌ“Dzaatu ‘Irq sejajar dengan Qorn (al-Manaazil)….dan Dzaatu ‘Irq adalah miqotnya penduduk Iraq, dan Qorn (al-Manaazil) adalah miqotnya penduduk Nejd, dan jarak keduanya dari haram (Mekah) adalah sama” (Lisaanul ‘Arob 14/170)  Coba kita perhatikan Dzātu ‘Irq !. Dzātu ‘Irq adalah miqat yang ditentukan oleh ‘Umar bin Khathab radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu bagi penduduk Iraq,  karena penduduk Iraq tidak ingin melewati Qarn Al Manazil (As-Sail Al-Kabiir), maka ‘Umar membuat miqat untuk mereka yang sejajar dengan Qarn Al-Manazil.Seandainya cara mengetahui maksud sejajar dengan miqat adalah dengan cara menarik garis lurus dari satu titik miqat ke titik miqat yang lainnya, maka tatkala kita tarik garis lurus dari Dzulhulaifah menuju Qarn Al-Manazil (as-Sail al-Kabir) maka kita tahu bahwa Dzātu ‘Irq jaraknya terlalu jauh lebih. Tapi ternyata bukan demikian caranya.Tapi ternyata cara ‘Umar menentukan miqat bukan dengan menarik garis lurus dari satu titik ke titik yang lainnya akan tetapi dengan cara mensejajarkan.  Sejajar disini maksudnya, jarak dari Mekkah ke Qarn Al Manazil (as-Sail al-Kabiir) berapa km? Maka demikian pula sejauh itulah kira-kira jarak Dzātu ‘Irq ke Mekkah.Demikian juga seandainya makna muhaadzaat adalah menarik garis lurus antara dua miqot, maka seharusnya Jeddah masih jauh sebelum kesejajaran miqot (sababagimana bisa dilihat di peta)Dari sini kita ketahui bahwasanya pernyataan bahwasanya para ulama telah ijmak  : “Barangsiapa yang masuk kota Mekkah tidak melewati miqat atau tempat yang sejajar dengan miqat maka mereka cukup berihram dari jarak 2 marhalah dari kota Mekkah”, maksudnya adalah jika seseorang tidak bermuhaadzaat dengan satu miqot-pun, atau dia dalam kondisi tidak mengetahui bahwasanya telah bermuhaadzaat.Maka jika kita berbicara tentang penduduk Sawakin di Sudan yang masuk ke Mekah melewati lautan dan melewati Jeddah, maka menurut pendapat pertama mereka boleh menjadikan Jeddah sebagai miqot, karena mereka tidak bersejajar dengan miqot.Namun menurut pendapat kedua -dan yang ini lebih kuat- mereka tetap tidak boleh bermiqot di Jeddah tapi harus melakukan muhaadzaat, yaitu bermuhaadzaat dengan Yalamlam sekitar 130 km atau bermuhaadzaat dengan al-Juhfah sekitar 157 km, dan kedua jarak ini berarti sebelum mereka sampai ke Jeddah yang jarak bandaranya ke Mekah sekitar 110 km. Pendapat inilah yang merupakan qoror (ketetapan) Al-Majma’ al-Fiqhi al-Islami pada tahun 1402 H (qoror No. 2, dauroh No. 5)Nama TempatJaraknya ke MekahBandara Jeddah110 kmDzulhulaifah (Bir Ali)480 kmAl-Juhfah157 kmQarn al-Manaazil (as-Sail al-Kabiir)79 kmDzaatu ‘Irq100 kmYalamlam130 kmPeringatan :Pembahasan para ulama madhzab (Al-Hanafiyah, as-Syafi’iyyah, dan al-Hanabilah) adalah tentang orang yang tidak melewati miqot dan tidak sejajar dengan miqot sama sekali, maka ia boleh berihrom dengan jarak 2 marhalah (sekitar 80 km) dari Mekah. Adapun orang yang melewati miqot atau yang sejajar dengan miqot maka ini diluar pembahasan mereka. Karena para ulama telah sepakat bahwa yang melewati miqot atau yang sejajar dengan miqot maka harus berihrom dari tempat tersebut.Dengan demikian para ulama tersebut tidak menjadikan Jeddah sebagai miqot bagi jamaah haji/umroh yang datang dari arah manapun. Akan tetapi hanya membatasi bagi mereka yang datang dari arah barat Mekah (yaitu dari arah kota Sawakin di Sudan).Karenanya sebagian ulama  kontemporer dengan tegas membolehkan Jeddah sebagai miqot khusus hanya untuk orang-orang yang datang dari kota Sawakin di Sudan (yaitu dari arah barat), karena mereka tidak bersejajar dengan miqot Yalamlam dan miqot al-Juhfah. Adapun jika mereka datang dari Sudan namun dari arah selatan atau utara Jeddah maka harus berihrom sebelum Jeddah. Sebagaimana pernyataan Asy-Syaik Bin Baaz (silahkan lihat http://www.binbaz.org.sa/noor/4360) dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin http://binothaimeen.net/content/9657).Akan tetapi pendapat inipun dibangun di atas gambaran bahwa penduduk kota Sawakin tidak akan bersejajar dengan miqot, artinya mereka akan sampai ke Jeddah sebelum bersejajar dengan miqot Yalamlam atau al-Juhfah. Namun -sebagaimana telah lalu- bahwasanya pendapat yang benar adalah penduduk Sawakin juga harus berihrom sebelum sampai di Jeddah, karena jarak Jeddah-Mekah lebih dekat daripada jarak Yalamlam-Mekah dan al-Juhfah-Mekah, sebagaiamana yang telah ditetapkan oleh Al-Majma’ al-Fiqhi al-Isalami. KESIMPULANPara jamaah haji atau Umroh Indonesia yang mendarat di Jeddah  maka mereka masuk ke Mekah dari arah selatan atau timur kota Mekah. Maka mereka pasti akan melewati Yalamlam atau Qorn al-Manazil atau yang sejajar dengan keduanya. Dengan demikian mereka tidak boleh mengakhirkan ihrom di bandara King Abdul Aziz di Jeddah, akan tetapi mereka berihram di atas pesawat menjelang mendarat di Jeddah.Dari sini maka apa yang dilakukan oleh sebagian jama’ah haji tatkala bermiqat di Jeddah adalah sikap yang keliru dan menyelisihi pendapat para ulama madzhab termasuk para ulama syafi’iyyah. Karena maksud pernyataan Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i rahimahullah yang menyatakan Jeddah sebagai miqot adalah khusus bagi mereka yang tidak melewati miqot. Maka menjadikan perkataan Ibnu Hajar al-Haitami sebagai dalil untuk menjadikan Jeddah sebagai miqot bagi jamaah haji/umroh Indonesia adalah kesalahan, karena jamaah haji/umroh Indonesia pasti melewati miqot yaitu Yalamlam atau Qorn al-Manaazil atau yang sejajar dengannya. Wallāhu Ta’āla A’lam bish Shawab 

Apakah Jeddah miqot bagi jamaah haji/umroh Indonesia?

Pembahasan ini termasuk pembahasan yang sangat urgen bagi jamaah haji/umroh Indonesia, karena jika ternyata Jeddah bukanlah miqot bagi mereka maka berihrom di Jeddah adalah suatu pelanggaran, meskipun haji/umroh mereka tetap sah, akan tetapi mereka telah melanggar dan harus membayar dam.Kalau kita lihat posisi kota Mekkah sebagaimana kita lihat di gambar peta, disana ada titik-titik miqat.    Titik-titik miqat tersebut adalah :1 DzulhulaifahDzulhulaifah terletak disebelah utara kota Mekkah, merupakan miqat terjauh, Dzulhulaifah ini lebih di kenal dengan nama Bir ‘Ali. Bir ‘Ali letaknya di kota Madīnah, jarak antara Mekkah dan Bir ‘Ali kira-kira 450 Km. Dzulhulaifah adalah miqatnya penduduk Madīnah.2 Al- JuhfahAl-Juhfah adalah miqatnya penduduk Syām, jarak Al-Juhfah sampai kota Mekkah kurang lebih sekitar 157 Km. Akan tetapi sekarang orang-orang mengambil miqot dari Rabigh yang posisinya sedikit sebelum Al-Juhfah, dan para ulama sepakat bahwa barang siapa yang berihram sebelum miqot maka ihramnya sah. Hal ini dikarenakan al-Juhfah sekarang adalah lokasi yang rusak dan tidak dihuni. Dahulu kota Madinah adalah kota wabah demam, namun Nabi berdoa kepada Allah agar memindahkan wabah tersebut ke al-Juhfah. Beliau berdoa :اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا المَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا وَفِي مُدِّنَا، وَصَحِّحْهَا لَنَا، وَانْقُلْ حُمَّاهَا إِلَى الجُحْفَةِ“Ya Allah, jadikanlah kami cinta kepada kota Madinah sebagaimana cinta kami kepada kota Mekah atau lebih lagi. Ya Allah berkahilah shoo’ dan mudd kami (yaitu alat-alat takaran di kota Madinah-pen), jadikanlah kota Madinah tempat yang sehat bagi kami, dan pindahkanlah demamnya ke al-Juhfah” (HR Al-Bukhari No. 1889 dan Muslim No. 1376)Akhirnya al-Juhfah sejak saat itu tidak lagi menjadi tempat hunian, bahkan al-Imam An-Nawawi berkata :فَإِنَّ الْجُحْفَةَ مِنْ يَوْمِئِذٍ مُجْتَنَبَةٌ وَلَا يَشْرَبُ أَحَدٌ مِنْ مائها إِلاَّحُمَّ“Sesungguhnya al-Juhfah sejak saat itu dijauhi, dan tidak seorangpun yang minum dari air nya kecuali demam” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 9/150)3 YalamlamDibawah Al-Juhfah yaitu di sebelah selatan kota Mekkah ada miqat Yalamlam. Yalamlam adalah miqat bagi penduduk negeri Yaman, jarak Yalamlam ke Mekkah kira-kira 130 Km.4 Qorn Al-Manazil (as-Sail al-Kabiir)Qorn Al-Manazil terletak timur kota Mekkah. Qarn Al-Manazil adalah miqat bagi penduduk Najed. Jarak antara Qarn Al-Manazil dengan kota Mekkah kira-kira 80-90 Km. Inilah miqot terdekat yang jaraknya sekitar 2 marhalah.5 Dzatu ‘IrqDzatu ‘Irq adalah miqatnya bagi penduduk Iraq.Para ulamā khilaf tentang miqat Dzatu ‘Irq ini. Apakah miqat Dzatu ‘Irq ditetapkan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ataukah merupakan ijtihad ‘Umar radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, karena di zaman ‘Umar datang penduduk Iraq, mereka ingin melaksanakan haji atau umrah.Jika mereka (penduduk Iraq) harus berputar ke arah Qarn al-Manazil terlalu jauh, sehingga ‘Umar pun membuat miqat bagi mereka yang sejajar dengan Qarn al-Manazil dan menetapkan Dzatu ‘Irq yang jaraknya kira-kira sama sejajar dengan Qarn al-Manazil sebagai miqat mereka. Yaitu jarak antara Qarn al-Manazil ke Mekkah sama dengan jarak Dzatu ‘Irq ke Mekkah. Perlu diingat : Umar menentukan Dzaatu ‘Irq sebagai miqot penduduk ‘Iraq bukan karena jarak Dzatu ‘Irq adalah 2 marhalah (sekitar 80 km) akan tetapi karena Dzatu ‘Irq sejajar dengan Qorn al-Manazil.            Dalam sebagian hadīts disebutkan Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang menentukan Dzatu ‘Irq, sebagian ulamā menjama’ bahwasanya Nabi Shallallāhu ‘alayhi wa sallam pernah menentukan Dzatu ‘Irq namun ‘Umar tidak mengetahuinya.Kemudian tatkala datang penduduk Iraq yang ingin bermiqat dari tempat selain dari Qarn Al-Manazil (karena kalau dari Qorn al-Manazil terlalu jauh, mereka harus berputar) maka ‘Umar pun menentukan bagi mereka Dzatu ‘Irq. Dan ternyata ijtihad ‘Umar sesuai dengan hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Kalau kita perhatikan, Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ ، مِمَّنْ أَرَادَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ“Tempat-tempat miqot tersebut adalah bagi penduduk-penduduk negeri tersebut dan demikian pula bagi orang-orang yang melewati miqat-miqat tersebut dari selain penghuni negeri-negeri tersebut bagi orang yang hendak melaksanakan haji dan umrah”Sabda Nabi ini menunjukkan bahwasanya miqat-miqat ini meliputi seluruh sisi-sisi Mekkah baik arah utara, timur, selatan maupun barat. Sehingga Nabi menyatakan “dan demikian pula bagi orang-orang yang melewati miqat-miqat tersebut dari selain penghuni negeri-negeri tersebut”.Maka siapaun yang masuk ke Mekah pasti melewati salah satu dari miqot-miqot tersebut atau yang sejajar dengannya.▪Jika melewati arah utara, mereka pasti melewati Madīnah.▪Jika melewati timur Mekkah pasti mereka akan bertemu dengan Qarn Al-Manazil▪Jika melewati selatan kota Mekkah maka akan bertemu dengan Yalamlam▪Jika lewat barat laut mereka akan bertemu dengan al-Juhfah.Siapa saja yang menuju ke Mekkah pasti melewati titik-titik tersebut sehingga mereka pasti melewati miqat atau yang sejajar dengan miqat. Kecuali yang datang dari arah barat -baik melalui lautan atau udara- masuk ke arah Jeddah, maka disini ada perselisihan diantara para ulama, apakah orang tersebut memungkinkannya untuk bisa melakukan muhaadzaat (sejajar dengan miqot yang terdekat) atau tidak mungkin?.Pertama : Sebagian ulama memandang bahwa orang tersebut tidak mungkin untuk melakukan muhaadzaat.Ini pendapat Ibnu Hajar al-Haitami. Tatkala al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَإِنْ لَمْ يُحَاذِ أَحْرَمَ عَلَى مَرْحَلَتَيْنِ مِنْ مَكَّةَ“Jika ia tidak mensejajari (miqot manapun-pen) maka ia berihrom dari jarak 2 marhalah dari Mekah” (Minhaaj At-Thoolibiin hal 84).Ibnu Hajar Al-Haitami mengomentari perkataan An-Nawawi ini dengan berkata :لِأَنَّهُ لَا مِيقَاتَ دُونَهُمَا … أَنَّ الْإِحْرَامَ مِنْ الْمَرْحَلَتَيْنِ هُنَا بَدَلٌ عَنْ أَقْرَبِ مِيقَاتٍ إلَى مَكَّةَ وَأَقْرَبُ مِيقَاتٍ إلَيْهَا عَلَى مَرْحَلَتَيْنِ مِنْهَا“Karena tidak ada miqot yang jaraknya lebih dekat dari 2 marhalah…sesungguhnya ihrom dari jarak 2 marhalah di sini sebagai pengganti dari miqot terdekat ke Mekah, dan jarak miqot terdekat ke Mekah adalah 2 marhalah (yaitu Qorn al-Mnaazil -pen)”(Tuhfatul Muhtaaj 4/42)Sehingga Ibnu Hajar berkesimpulan bahwa Jeddah adalah miqot bagi orang-orang yang datang dari Sawakin melalui lautan, karena mereka telah sampai ke Jeddah sebelum muhadzaat (sejajar) dengan Robigh atau Yalamlam. Beliau berkata :يُتَصَوَّرُ بِالْجَائِي مِنْ سَوَاكِن إلَى جِدَّةَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَمُرَّ بِرَابِغٍ وَلَا بِيَلَمْلَمَ؛ لِأَنَّهُمَا حِينَئِذٍ أَمَامَهُ فَيَصِلُ جِدَّةَ قَبْلَ مُحَاذَاتِهِمَا، وَهِيَ عَلَى مَرْحَلَتَيْنِ مِنْ مَكَّةَ فَتَكُونُ هِيَ مِيقَاتَهُ“Bisa dibayangkan seseorang yang datang dari Sawakin (suatu kota di Sudan) menuju Jeddah tanpa melewati Rabigh (al-Juhfah) dan Yalamlam, karena keduanya di hadapannya. Maka ia sampai di Jedah sebelum sejajar dengan keduanya (Rabigh dan Yalamlam), dan jarak Jedak ke Mekah adalah 2 marhalah, maka Jeddah menjadi miqot baginya” (Tuhfatul Muhtaaj 4/42)Pendapat Ibnu Hajar al-Haitami ini juga persis yang dipilih oleh Al-Buhuti dari madzhab Hanbali (lihat Daqooiq Ulin Nuhaa li syarh Muntahaa al-Irodaat 1/525).Kedua : Namun sebagian ulama -seperti Ibnu ‘Abidin al-Hanafi- memandang bahwa kondisi seseorang untuk tidak mensejajari satu miqotpun tidaklah mungkin, hal ini dikarenakan miqot-miqot yang telah ditentukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meliputi seluruh arah ke Mekah, jadi barang siapa yang hendak ke Mekah pasti melewati miqot-miqot tersebut atau sejajar dengan miqot-miqot tersebut. Menurut beliau seseorang boleh berihrom dari jarak 2 marhalah dari Mekah jika ia tidak tahu apakah dia telah mensejajari salah satu miqot atau tidak, meskipun pada hakikatnya dia pasti mesejajari salah satu miqot.Beliau berkata :(قَوْلُهُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ إلَخْ) كَذَا فِي الْفَتْحِ لَكِنَّ الْأَصْوَبَ قَوْلُ اللُّبَابِ، فَإِنْ لَمْ يَعْلَمْ الْمُحَاذَاةَ لِمَا قَالَ شَارِحُهُ أَنَّهُ لَا يُتَصَوَّرُ عَدَمُ الْمُحَاذَاةِ اهـ أَيْ لِأَنَّ الْمَوَاقِيتَ تَعُمُّ جِهَاتِ مَكَّةَ كُلِّهَا فَلَا بُدَّ مِنْ مُحَاذَاةِ أَحَدِهَا (قَوْلُهُ فَعَلَى مَرْحَلَتَيْنِ) “Perkataannya :(Jika ia tidak bersejajar dengan miqot) -demikiannya ibarat yang terdapat dalam kitab al-Fath-, akan tetapi yang lebih benar adalah perkataan al-Lubaab : (Jika ia tidak mengetahui sejajar dengan miqot) karena pensyarah buku tersebut berkata, (Tidaklah mungkin tergambarkan tidak adanya kesejajaran dengan miqot). Yaitu karena miqot-miqot meliputi seluruh sisi Mekah, maka pasti adanya kesejajaran dengan salah satu dari miqot-miqot tersebut” (Rodd Al-Muhtaar ‘ala ad-Dur al-Mukhtaar 2/476)Adapun ulama Malikiyah maka dengan tegas mereka menyatakan bahwa Jeedah bukanlah miqot. Asy-Syaikh Ad-Dirdir berkata(وَلَوْ) كَانَ الْمُحَاذِي (بِبَحْرٍ) كَالْمُسَافِرِ مِنْ جِهَةِ مِصْرَ بِبَحْرِ السُّوَيْسِ؛ فَإِنَّهُ يُحَاذِي الْجُحْفَةَ قَبْلَ وُصُولِهِ جُدَّةَ فَيُحْرِمُ فِي الْبَحْرِ حِينَ الْمُحَاذَاةِ“Meksipun jamaah (haji/umroh) yang bersejajar (dengan miqot) berada di lautan. Seperti orang yang safar dari arah Mesir melalui laut As-Suwais, maka ia akan bersejajar dengan al-Juhfah sebelum sampai ke Jeddah, maka ia berihroh di laut tatkala sejajar (dengan al-Juhfah)” (Haasyiat As-Showi ‘ala Asy-Syarh As-Shogiir 2/23)           Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang kedua, karena sumber pemasalahan adalah apakah yang dimaksud dengan “muhaadzaat”?. Jika yang dimaksud dengan muhaadzaat (sejajar) adalah seseorang berada diantara garis lurus antara dua miqot, maka memang benar bahwasanya seseorang yang datang dari arah barat Mekah akan sampai ke jeddah sebelum bermuhaadzaat dengan al-Juhfah dan Yalamlam.Akan tetapi makna “al-muhaadzaat” (sejajar) bukanlah demikian.ومن حاذي ميقاتا فميقاته عند المحاذاة؛ إذ المقصود مقدار البعد عن مكة“Barang siapa yang sejajar dengan miqot maka miqotnya adalah tatkala sejajar, karena maksud dari sejajar adalah ukuran jarak dari Mekah” (‘Aqdu al-Jawaahir ats-Tsamiinah fi Madzhab ‘Aalim Al-Madinah, karya Jalaaluddin ibnu Syaas Al-Maaliki, wafat 616 H)Ibnul al-Mandzuur berkata :ذَاتُ عِرْقٍ حَذْوَ قَرْنٍ… وذاتُ عِرْق مِيقاتُ أَهل الْعِرَاقِ، وقَرَنٌ ميقاتُ أَهل نَجْدٍ، وَمَسَافَتُهُمَا مِنَ الْحَرَمِ سَوَاءٌ“Dzaatu ‘Irq sejajar dengan Qorn (al-Manaazil)….dan Dzaatu ‘Irq adalah miqotnya penduduk Iraq, dan Qorn (al-Manaazil) adalah miqotnya penduduk Nejd, dan jarak keduanya dari haram (Mekah) adalah sama” (Lisaanul ‘Arob 14/170)  Coba kita perhatikan Dzātu ‘Irq !. Dzātu ‘Irq adalah miqat yang ditentukan oleh ‘Umar bin Khathab radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu bagi penduduk Iraq,  karena penduduk Iraq tidak ingin melewati Qarn Al Manazil (As-Sail Al-Kabiir), maka ‘Umar membuat miqat untuk mereka yang sejajar dengan Qarn Al-Manazil.Seandainya cara mengetahui maksud sejajar dengan miqat adalah dengan cara menarik garis lurus dari satu titik miqat ke titik miqat yang lainnya, maka tatkala kita tarik garis lurus dari Dzulhulaifah menuju Qarn Al-Manazil (as-Sail al-Kabir) maka kita tahu bahwa Dzātu ‘Irq jaraknya terlalu jauh lebih. Tapi ternyata bukan demikian caranya.Tapi ternyata cara ‘Umar menentukan miqat bukan dengan menarik garis lurus dari satu titik ke titik yang lainnya akan tetapi dengan cara mensejajarkan.  Sejajar disini maksudnya, jarak dari Mekkah ke Qarn Al Manazil (as-Sail al-Kabiir) berapa km? Maka demikian pula sejauh itulah kira-kira jarak Dzātu ‘Irq ke Mekkah.Demikian juga seandainya makna muhaadzaat adalah menarik garis lurus antara dua miqot, maka seharusnya Jeddah masih jauh sebelum kesejajaran miqot (sababagimana bisa dilihat di peta)Dari sini kita ketahui bahwasanya pernyataan bahwasanya para ulama telah ijmak  : “Barangsiapa yang masuk kota Mekkah tidak melewati miqat atau tempat yang sejajar dengan miqat maka mereka cukup berihram dari jarak 2 marhalah dari kota Mekkah”, maksudnya adalah jika seseorang tidak bermuhaadzaat dengan satu miqot-pun, atau dia dalam kondisi tidak mengetahui bahwasanya telah bermuhaadzaat.Maka jika kita berbicara tentang penduduk Sawakin di Sudan yang masuk ke Mekah melewati lautan dan melewati Jeddah, maka menurut pendapat pertama mereka boleh menjadikan Jeddah sebagai miqot, karena mereka tidak bersejajar dengan miqot.Namun menurut pendapat kedua -dan yang ini lebih kuat- mereka tetap tidak boleh bermiqot di Jeddah tapi harus melakukan muhaadzaat, yaitu bermuhaadzaat dengan Yalamlam sekitar 130 km atau bermuhaadzaat dengan al-Juhfah sekitar 157 km, dan kedua jarak ini berarti sebelum mereka sampai ke Jeddah yang jarak bandaranya ke Mekah sekitar 110 km. Pendapat inilah yang merupakan qoror (ketetapan) Al-Majma’ al-Fiqhi al-Islami pada tahun 1402 H (qoror No. 2, dauroh No. 5)Nama TempatJaraknya ke MekahBandara Jeddah110 kmDzulhulaifah (Bir Ali)480 kmAl-Juhfah157 kmQarn al-Manaazil (as-Sail al-Kabiir)79 kmDzaatu ‘Irq100 kmYalamlam130 kmPeringatan :Pembahasan para ulama madhzab (Al-Hanafiyah, as-Syafi’iyyah, dan al-Hanabilah) adalah tentang orang yang tidak melewati miqot dan tidak sejajar dengan miqot sama sekali, maka ia boleh berihrom dengan jarak 2 marhalah (sekitar 80 km) dari Mekah. Adapun orang yang melewati miqot atau yang sejajar dengan miqot maka ini diluar pembahasan mereka. Karena para ulama telah sepakat bahwa yang melewati miqot atau yang sejajar dengan miqot maka harus berihrom dari tempat tersebut.Dengan demikian para ulama tersebut tidak menjadikan Jeddah sebagai miqot bagi jamaah haji/umroh yang datang dari arah manapun. Akan tetapi hanya membatasi bagi mereka yang datang dari arah barat Mekah (yaitu dari arah kota Sawakin di Sudan).Karenanya sebagian ulama  kontemporer dengan tegas membolehkan Jeddah sebagai miqot khusus hanya untuk orang-orang yang datang dari kota Sawakin di Sudan (yaitu dari arah barat), karena mereka tidak bersejajar dengan miqot Yalamlam dan miqot al-Juhfah. Adapun jika mereka datang dari Sudan namun dari arah selatan atau utara Jeddah maka harus berihrom sebelum Jeddah. Sebagaimana pernyataan Asy-Syaik Bin Baaz (silahkan lihat http://www.binbaz.org.sa/noor/4360) dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin http://binothaimeen.net/content/9657).Akan tetapi pendapat inipun dibangun di atas gambaran bahwa penduduk kota Sawakin tidak akan bersejajar dengan miqot, artinya mereka akan sampai ke Jeddah sebelum bersejajar dengan miqot Yalamlam atau al-Juhfah. Namun -sebagaimana telah lalu- bahwasanya pendapat yang benar adalah penduduk Sawakin juga harus berihrom sebelum sampai di Jeddah, karena jarak Jeddah-Mekah lebih dekat daripada jarak Yalamlam-Mekah dan al-Juhfah-Mekah, sebagaiamana yang telah ditetapkan oleh Al-Majma’ al-Fiqhi al-Isalami. KESIMPULANPara jamaah haji atau Umroh Indonesia yang mendarat di Jeddah  maka mereka masuk ke Mekah dari arah selatan atau timur kota Mekah. Maka mereka pasti akan melewati Yalamlam atau Qorn al-Manazil atau yang sejajar dengan keduanya. Dengan demikian mereka tidak boleh mengakhirkan ihrom di bandara King Abdul Aziz di Jeddah, akan tetapi mereka berihram di atas pesawat menjelang mendarat di Jeddah.Dari sini maka apa yang dilakukan oleh sebagian jama’ah haji tatkala bermiqat di Jeddah adalah sikap yang keliru dan menyelisihi pendapat para ulama madzhab termasuk para ulama syafi’iyyah. Karena maksud pernyataan Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i rahimahullah yang menyatakan Jeddah sebagai miqot adalah khusus bagi mereka yang tidak melewati miqot. Maka menjadikan perkataan Ibnu Hajar al-Haitami sebagai dalil untuk menjadikan Jeddah sebagai miqot bagi jamaah haji/umroh Indonesia adalah kesalahan, karena jamaah haji/umroh Indonesia pasti melewati miqot yaitu Yalamlam atau Qorn al-Manaazil atau yang sejajar dengannya. Wallāhu Ta’āla A’lam bish Shawab 
Pembahasan ini termasuk pembahasan yang sangat urgen bagi jamaah haji/umroh Indonesia, karena jika ternyata Jeddah bukanlah miqot bagi mereka maka berihrom di Jeddah adalah suatu pelanggaran, meskipun haji/umroh mereka tetap sah, akan tetapi mereka telah melanggar dan harus membayar dam.Kalau kita lihat posisi kota Mekkah sebagaimana kita lihat di gambar peta, disana ada titik-titik miqat.    Titik-titik miqat tersebut adalah :1 DzulhulaifahDzulhulaifah terletak disebelah utara kota Mekkah, merupakan miqat terjauh, Dzulhulaifah ini lebih di kenal dengan nama Bir ‘Ali. Bir ‘Ali letaknya di kota Madīnah, jarak antara Mekkah dan Bir ‘Ali kira-kira 450 Km. Dzulhulaifah adalah miqatnya penduduk Madīnah.2 Al- JuhfahAl-Juhfah adalah miqatnya penduduk Syām, jarak Al-Juhfah sampai kota Mekkah kurang lebih sekitar 157 Km. Akan tetapi sekarang orang-orang mengambil miqot dari Rabigh yang posisinya sedikit sebelum Al-Juhfah, dan para ulama sepakat bahwa barang siapa yang berihram sebelum miqot maka ihramnya sah. Hal ini dikarenakan al-Juhfah sekarang adalah lokasi yang rusak dan tidak dihuni. Dahulu kota Madinah adalah kota wabah demam, namun Nabi berdoa kepada Allah agar memindahkan wabah tersebut ke al-Juhfah. Beliau berdoa :اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا المَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا وَفِي مُدِّنَا، وَصَحِّحْهَا لَنَا، وَانْقُلْ حُمَّاهَا إِلَى الجُحْفَةِ“Ya Allah, jadikanlah kami cinta kepada kota Madinah sebagaimana cinta kami kepada kota Mekah atau lebih lagi. Ya Allah berkahilah shoo’ dan mudd kami (yaitu alat-alat takaran di kota Madinah-pen), jadikanlah kota Madinah tempat yang sehat bagi kami, dan pindahkanlah demamnya ke al-Juhfah” (HR Al-Bukhari No. 1889 dan Muslim No. 1376)Akhirnya al-Juhfah sejak saat itu tidak lagi menjadi tempat hunian, bahkan al-Imam An-Nawawi berkata :فَإِنَّ الْجُحْفَةَ مِنْ يَوْمِئِذٍ مُجْتَنَبَةٌ وَلَا يَشْرَبُ أَحَدٌ مِنْ مائها إِلاَّحُمَّ“Sesungguhnya al-Juhfah sejak saat itu dijauhi, dan tidak seorangpun yang minum dari air nya kecuali demam” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 9/150)3 YalamlamDibawah Al-Juhfah yaitu di sebelah selatan kota Mekkah ada miqat Yalamlam. Yalamlam adalah miqat bagi penduduk negeri Yaman, jarak Yalamlam ke Mekkah kira-kira 130 Km.4 Qorn Al-Manazil (as-Sail al-Kabiir)Qorn Al-Manazil terletak timur kota Mekkah. Qarn Al-Manazil adalah miqat bagi penduduk Najed. Jarak antara Qarn Al-Manazil dengan kota Mekkah kira-kira 80-90 Km. Inilah miqot terdekat yang jaraknya sekitar 2 marhalah.5 Dzatu ‘IrqDzatu ‘Irq adalah miqatnya bagi penduduk Iraq.Para ulamā khilaf tentang miqat Dzatu ‘Irq ini. Apakah miqat Dzatu ‘Irq ditetapkan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ataukah merupakan ijtihad ‘Umar radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, karena di zaman ‘Umar datang penduduk Iraq, mereka ingin melaksanakan haji atau umrah.Jika mereka (penduduk Iraq) harus berputar ke arah Qarn al-Manazil terlalu jauh, sehingga ‘Umar pun membuat miqat bagi mereka yang sejajar dengan Qarn al-Manazil dan menetapkan Dzatu ‘Irq yang jaraknya kira-kira sama sejajar dengan Qarn al-Manazil sebagai miqat mereka. Yaitu jarak antara Qarn al-Manazil ke Mekkah sama dengan jarak Dzatu ‘Irq ke Mekkah. Perlu diingat : Umar menentukan Dzaatu ‘Irq sebagai miqot penduduk ‘Iraq bukan karena jarak Dzatu ‘Irq adalah 2 marhalah (sekitar 80 km) akan tetapi karena Dzatu ‘Irq sejajar dengan Qorn al-Manazil.            Dalam sebagian hadīts disebutkan Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang menentukan Dzatu ‘Irq, sebagian ulamā menjama’ bahwasanya Nabi Shallallāhu ‘alayhi wa sallam pernah menentukan Dzatu ‘Irq namun ‘Umar tidak mengetahuinya.Kemudian tatkala datang penduduk Iraq yang ingin bermiqat dari tempat selain dari Qarn Al-Manazil (karena kalau dari Qorn al-Manazil terlalu jauh, mereka harus berputar) maka ‘Umar pun menentukan bagi mereka Dzatu ‘Irq. Dan ternyata ijtihad ‘Umar sesuai dengan hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Kalau kita perhatikan, Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ ، مِمَّنْ أَرَادَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ“Tempat-tempat miqot tersebut adalah bagi penduduk-penduduk negeri tersebut dan demikian pula bagi orang-orang yang melewati miqat-miqat tersebut dari selain penghuni negeri-negeri tersebut bagi orang yang hendak melaksanakan haji dan umrah”Sabda Nabi ini menunjukkan bahwasanya miqat-miqat ini meliputi seluruh sisi-sisi Mekkah baik arah utara, timur, selatan maupun barat. Sehingga Nabi menyatakan “dan demikian pula bagi orang-orang yang melewati miqat-miqat tersebut dari selain penghuni negeri-negeri tersebut”.Maka siapaun yang masuk ke Mekah pasti melewati salah satu dari miqot-miqot tersebut atau yang sejajar dengannya.▪Jika melewati arah utara, mereka pasti melewati Madīnah.▪Jika melewati timur Mekkah pasti mereka akan bertemu dengan Qarn Al-Manazil▪Jika melewati selatan kota Mekkah maka akan bertemu dengan Yalamlam▪Jika lewat barat laut mereka akan bertemu dengan al-Juhfah.Siapa saja yang menuju ke Mekkah pasti melewati titik-titik tersebut sehingga mereka pasti melewati miqat atau yang sejajar dengan miqat. Kecuali yang datang dari arah barat -baik melalui lautan atau udara- masuk ke arah Jeddah, maka disini ada perselisihan diantara para ulama, apakah orang tersebut memungkinkannya untuk bisa melakukan muhaadzaat (sejajar dengan miqot yang terdekat) atau tidak mungkin?.Pertama : Sebagian ulama memandang bahwa orang tersebut tidak mungkin untuk melakukan muhaadzaat.Ini pendapat Ibnu Hajar al-Haitami. Tatkala al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَإِنْ لَمْ يُحَاذِ أَحْرَمَ عَلَى مَرْحَلَتَيْنِ مِنْ مَكَّةَ“Jika ia tidak mensejajari (miqot manapun-pen) maka ia berihrom dari jarak 2 marhalah dari Mekah” (Minhaaj At-Thoolibiin hal 84).Ibnu Hajar Al-Haitami mengomentari perkataan An-Nawawi ini dengan berkata :لِأَنَّهُ لَا مِيقَاتَ دُونَهُمَا … أَنَّ الْإِحْرَامَ مِنْ الْمَرْحَلَتَيْنِ هُنَا بَدَلٌ عَنْ أَقْرَبِ مِيقَاتٍ إلَى مَكَّةَ وَأَقْرَبُ مِيقَاتٍ إلَيْهَا عَلَى مَرْحَلَتَيْنِ مِنْهَا“Karena tidak ada miqot yang jaraknya lebih dekat dari 2 marhalah…sesungguhnya ihrom dari jarak 2 marhalah di sini sebagai pengganti dari miqot terdekat ke Mekah, dan jarak miqot terdekat ke Mekah adalah 2 marhalah (yaitu Qorn al-Mnaazil -pen)”(Tuhfatul Muhtaaj 4/42)Sehingga Ibnu Hajar berkesimpulan bahwa Jeddah adalah miqot bagi orang-orang yang datang dari Sawakin melalui lautan, karena mereka telah sampai ke Jeddah sebelum muhadzaat (sejajar) dengan Robigh atau Yalamlam. Beliau berkata :يُتَصَوَّرُ بِالْجَائِي مِنْ سَوَاكِن إلَى جِدَّةَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَمُرَّ بِرَابِغٍ وَلَا بِيَلَمْلَمَ؛ لِأَنَّهُمَا حِينَئِذٍ أَمَامَهُ فَيَصِلُ جِدَّةَ قَبْلَ مُحَاذَاتِهِمَا، وَهِيَ عَلَى مَرْحَلَتَيْنِ مِنْ مَكَّةَ فَتَكُونُ هِيَ مِيقَاتَهُ“Bisa dibayangkan seseorang yang datang dari Sawakin (suatu kota di Sudan) menuju Jeddah tanpa melewati Rabigh (al-Juhfah) dan Yalamlam, karena keduanya di hadapannya. Maka ia sampai di Jedah sebelum sejajar dengan keduanya (Rabigh dan Yalamlam), dan jarak Jedak ke Mekah adalah 2 marhalah, maka Jeddah menjadi miqot baginya” (Tuhfatul Muhtaaj 4/42)Pendapat Ibnu Hajar al-Haitami ini juga persis yang dipilih oleh Al-Buhuti dari madzhab Hanbali (lihat Daqooiq Ulin Nuhaa li syarh Muntahaa al-Irodaat 1/525).Kedua : Namun sebagian ulama -seperti Ibnu ‘Abidin al-Hanafi- memandang bahwa kondisi seseorang untuk tidak mensejajari satu miqotpun tidaklah mungkin, hal ini dikarenakan miqot-miqot yang telah ditentukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meliputi seluruh arah ke Mekah, jadi barang siapa yang hendak ke Mekah pasti melewati miqot-miqot tersebut atau sejajar dengan miqot-miqot tersebut. Menurut beliau seseorang boleh berihrom dari jarak 2 marhalah dari Mekah jika ia tidak tahu apakah dia telah mensejajari salah satu miqot atau tidak, meskipun pada hakikatnya dia pasti mesejajari salah satu miqot.Beliau berkata :(قَوْلُهُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ إلَخْ) كَذَا فِي الْفَتْحِ لَكِنَّ الْأَصْوَبَ قَوْلُ اللُّبَابِ، فَإِنْ لَمْ يَعْلَمْ الْمُحَاذَاةَ لِمَا قَالَ شَارِحُهُ أَنَّهُ لَا يُتَصَوَّرُ عَدَمُ الْمُحَاذَاةِ اهـ أَيْ لِأَنَّ الْمَوَاقِيتَ تَعُمُّ جِهَاتِ مَكَّةَ كُلِّهَا فَلَا بُدَّ مِنْ مُحَاذَاةِ أَحَدِهَا (قَوْلُهُ فَعَلَى مَرْحَلَتَيْنِ) “Perkataannya :(Jika ia tidak bersejajar dengan miqot) -demikiannya ibarat yang terdapat dalam kitab al-Fath-, akan tetapi yang lebih benar adalah perkataan al-Lubaab : (Jika ia tidak mengetahui sejajar dengan miqot) karena pensyarah buku tersebut berkata, (Tidaklah mungkin tergambarkan tidak adanya kesejajaran dengan miqot). Yaitu karena miqot-miqot meliputi seluruh sisi Mekah, maka pasti adanya kesejajaran dengan salah satu dari miqot-miqot tersebut” (Rodd Al-Muhtaar ‘ala ad-Dur al-Mukhtaar 2/476)Adapun ulama Malikiyah maka dengan tegas mereka menyatakan bahwa Jeedah bukanlah miqot. Asy-Syaikh Ad-Dirdir berkata(وَلَوْ) كَانَ الْمُحَاذِي (بِبَحْرٍ) كَالْمُسَافِرِ مِنْ جِهَةِ مِصْرَ بِبَحْرِ السُّوَيْسِ؛ فَإِنَّهُ يُحَاذِي الْجُحْفَةَ قَبْلَ وُصُولِهِ جُدَّةَ فَيُحْرِمُ فِي الْبَحْرِ حِينَ الْمُحَاذَاةِ“Meksipun jamaah (haji/umroh) yang bersejajar (dengan miqot) berada di lautan. Seperti orang yang safar dari arah Mesir melalui laut As-Suwais, maka ia akan bersejajar dengan al-Juhfah sebelum sampai ke Jeddah, maka ia berihroh di laut tatkala sejajar (dengan al-Juhfah)” (Haasyiat As-Showi ‘ala Asy-Syarh As-Shogiir 2/23)           Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang kedua, karena sumber pemasalahan adalah apakah yang dimaksud dengan “muhaadzaat”?. Jika yang dimaksud dengan muhaadzaat (sejajar) adalah seseorang berada diantara garis lurus antara dua miqot, maka memang benar bahwasanya seseorang yang datang dari arah barat Mekah akan sampai ke jeddah sebelum bermuhaadzaat dengan al-Juhfah dan Yalamlam.Akan tetapi makna “al-muhaadzaat” (sejajar) bukanlah demikian.ومن حاذي ميقاتا فميقاته عند المحاذاة؛ إذ المقصود مقدار البعد عن مكة“Barang siapa yang sejajar dengan miqot maka miqotnya adalah tatkala sejajar, karena maksud dari sejajar adalah ukuran jarak dari Mekah” (‘Aqdu al-Jawaahir ats-Tsamiinah fi Madzhab ‘Aalim Al-Madinah, karya Jalaaluddin ibnu Syaas Al-Maaliki, wafat 616 H)Ibnul al-Mandzuur berkata :ذَاتُ عِرْقٍ حَذْوَ قَرْنٍ… وذاتُ عِرْق مِيقاتُ أَهل الْعِرَاقِ، وقَرَنٌ ميقاتُ أَهل نَجْدٍ، وَمَسَافَتُهُمَا مِنَ الْحَرَمِ سَوَاءٌ“Dzaatu ‘Irq sejajar dengan Qorn (al-Manaazil)….dan Dzaatu ‘Irq adalah miqotnya penduduk Iraq, dan Qorn (al-Manaazil) adalah miqotnya penduduk Nejd, dan jarak keduanya dari haram (Mekah) adalah sama” (Lisaanul ‘Arob 14/170)  Coba kita perhatikan Dzātu ‘Irq !. Dzātu ‘Irq adalah miqat yang ditentukan oleh ‘Umar bin Khathab radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu bagi penduduk Iraq,  karena penduduk Iraq tidak ingin melewati Qarn Al Manazil (As-Sail Al-Kabiir), maka ‘Umar membuat miqat untuk mereka yang sejajar dengan Qarn Al-Manazil.Seandainya cara mengetahui maksud sejajar dengan miqat adalah dengan cara menarik garis lurus dari satu titik miqat ke titik miqat yang lainnya, maka tatkala kita tarik garis lurus dari Dzulhulaifah menuju Qarn Al-Manazil (as-Sail al-Kabir) maka kita tahu bahwa Dzātu ‘Irq jaraknya terlalu jauh lebih. Tapi ternyata bukan demikian caranya.Tapi ternyata cara ‘Umar menentukan miqat bukan dengan menarik garis lurus dari satu titik ke titik yang lainnya akan tetapi dengan cara mensejajarkan.  Sejajar disini maksudnya, jarak dari Mekkah ke Qarn Al Manazil (as-Sail al-Kabiir) berapa km? Maka demikian pula sejauh itulah kira-kira jarak Dzātu ‘Irq ke Mekkah.Demikian juga seandainya makna muhaadzaat adalah menarik garis lurus antara dua miqot, maka seharusnya Jeddah masih jauh sebelum kesejajaran miqot (sababagimana bisa dilihat di peta)Dari sini kita ketahui bahwasanya pernyataan bahwasanya para ulama telah ijmak  : “Barangsiapa yang masuk kota Mekkah tidak melewati miqat atau tempat yang sejajar dengan miqat maka mereka cukup berihram dari jarak 2 marhalah dari kota Mekkah”, maksudnya adalah jika seseorang tidak bermuhaadzaat dengan satu miqot-pun, atau dia dalam kondisi tidak mengetahui bahwasanya telah bermuhaadzaat.Maka jika kita berbicara tentang penduduk Sawakin di Sudan yang masuk ke Mekah melewati lautan dan melewati Jeddah, maka menurut pendapat pertama mereka boleh menjadikan Jeddah sebagai miqot, karena mereka tidak bersejajar dengan miqot.Namun menurut pendapat kedua -dan yang ini lebih kuat- mereka tetap tidak boleh bermiqot di Jeddah tapi harus melakukan muhaadzaat, yaitu bermuhaadzaat dengan Yalamlam sekitar 130 km atau bermuhaadzaat dengan al-Juhfah sekitar 157 km, dan kedua jarak ini berarti sebelum mereka sampai ke Jeddah yang jarak bandaranya ke Mekah sekitar 110 km. Pendapat inilah yang merupakan qoror (ketetapan) Al-Majma’ al-Fiqhi al-Islami pada tahun 1402 H (qoror No. 2, dauroh No. 5)Nama TempatJaraknya ke MekahBandara Jeddah110 kmDzulhulaifah (Bir Ali)480 kmAl-Juhfah157 kmQarn al-Manaazil (as-Sail al-Kabiir)79 kmDzaatu ‘Irq100 kmYalamlam130 kmPeringatan :Pembahasan para ulama madhzab (Al-Hanafiyah, as-Syafi’iyyah, dan al-Hanabilah) adalah tentang orang yang tidak melewati miqot dan tidak sejajar dengan miqot sama sekali, maka ia boleh berihrom dengan jarak 2 marhalah (sekitar 80 km) dari Mekah. Adapun orang yang melewati miqot atau yang sejajar dengan miqot maka ini diluar pembahasan mereka. Karena para ulama telah sepakat bahwa yang melewati miqot atau yang sejajar dengan miqot maka harus berihrom dari tempat tersebut.Dengan demikian para ulama tersebut tidak menjadikan Jeddah sebagai miqot bagi jamaah haji/umroh yang datang dari arah manapun. Akan tetapi hanya membatasi bagi mereka yang datang dari arah barat Mekah (yaitu dari arah kota Sawakin di Sudan).Karenanya sebagian ulama  kontemporer dengan tegas membolehkan Jeddah sebagai miqot khusus hanya untuk orang-orang yang datang dari kota Sawakin di Sudan (yaitu dari arah barat), karena mereka tidak bersejajar dengan miqot Yalamlam dan miqot al-Juhfah. Adapun jika mereka datang dari Sudan namun dari arah selatan atau utara Jeddah maka harus berihrom sebelum Jeddah. Sebagaimana pernyataan Asy-Syaik Bin Baaz (silahkan lihat http://www.binbaz.org.sa/noor/4360) dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin http://binothaimeen.net/content/9657).Akan tetapi pendapat inipun dibangun di atas gambaran bahwa penduduk kota Sawakin tidak akan bersejajar dengan miqot, artinya mereka akan sampai ke Jeddah sebelum bersejajar dengan miqot Yalamlam atau al-Juhfah. Namun -sebagaimana telah lalu- bahwasanya pendapat yang benar adalah penduduk Sawakin juga harus berihrom sebelum sampai di Jeddah, karena jarak Jeddah-Mekah lebih dekat daripada jarak Yalamlam-Mekah dan al-Juhfah-Mekah, sebagaiamana yang telah ditetapkan oleh Al-Majma’ al-Fiqhi al-Isalami. KESIMPULANPara jamaah haji atau Umroh Indonesia yang mendarat di Jeddah  maka mereka masuk ke Mekah dari arah selatan atau timur kota Mekah. Maka mereka pasti akan melewati Yalamlam atau Qorn al-Manazil atau yang sejajar dengan keduanya. Dengan demikian mereka tidak boleh mengakhirkan ihrom di bandara King Abdul Aziz di Jeddah, akan tetapi mereka berihram di atas pesawat menjelang mendarat di Jeddah.Dari sini maka apa yang dilakukan oleh sebagian jama’ah haji tatkala bermiqat di Jeddah adalah sikap yang keliru dan menyelisihi pendapat para ulama madzhab termasuk para ulama syafi’iyyah. Karena maksud pernyataan Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i rahimahullah yang menyatakan Jeddah sebagai miqot adalah khusus bagi mereka yang tidak melewati miqot. Maka menjadikan perkataan Ibnu Hajar al-Haitami sebagai dalil untuk menjadikan Jeddah sebagai miqot bagi jamaah haji/umroh Indonesia adalah kesalahan, karena jamaah haji/umroh Indonesia pasti melewati miqot yaitu Yalamlam atau Qorn al-Manaazil atau yang sejajar dengannya. Wallāhu Ta’āla A’lam bish Shawab 


Pembahasan ini termasuk pembahasan yang sangat urgen bagi jamaah haji/umroh Indonesia, karena jika ternyata Jeddah bukanlah miqot bagi mereka maka berihrom di Jeddah adalah suatu pelanggaran, meskipun haji/umroh mereka tetap sah, akan tetapi mereka telah melanggar dan harus membayar dam.Kalau kita lihat posisi kota Mekkah sebagaimana kita lihat di gambar peta, disana ada titik-titik miqat.    Titik-titik miqat tersebut adalah :1 DzulhulaifahDzulhulaifah terletak disebelah utara kota Mekkah, merupakan miqat terjauh, Dzulhulaifah ini lebih di kenal dengan nama Bir ‘Ali. Bir ‘Ali letaknya di kota Madīnah, jarak antara Mekkah dan Bir ‘Ali kira-kira 450 Km. Dzulhulaifah adalah miqatnya penduduk Madīnah.2 Al- JuhfahAl-Juhfah adalah miqatnya penduduk Syām, jarak Al-Juhfah sampai kota Mekkah kurang lebih sekitar 157 Km. Akan tetapi sekarang orang-orang mengambil miqot dari Rabigh yang posisinya sedikit sebelum Al-Juhfah, dan para ulama sepakat bahwa barang siapa yang berihram sebelum miqot maka ihramnya sah. Hal ini dikarenakan al-Juhfah sekarang adalah lokasi yang rusak dan tidak dihuni. Dahulu kota Madinah adalah kota wabah demam, namun Nabi berdoa kepada Allah agar memindahkan wabah tersebut ke al-Juhfah. Beliau berdoa :اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا المَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ، اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا وَفِي مُدِّنَا، وَصَحِّحْهَا لَنَا، وَانْقُلْ حُمَّاهَا إِلَى الجُحْفَةِ“Ya Allah, jadikanlah kami cinta kepada kota Madinah sebagaimana cinta kami kepada kota Mekah atau lebih lagi. Ya Allah berkahilah shoo’ dan mudd kami (yaitu alat-alat takaran di kota Madinah-pen), jadikanlah kota Madinah tempat yang sehat bagi kami, dan pindahkanlah demamnya ke al-Juhfah” (HR Al-Bukhari No. 1889 dan Muslim No. 1376)Akhirnya al-Juhfah sejak saat itu tidak lagi menjadi tempat hunian, bahkan al-Imam An-Nawawi berkata :فَإِنَّ الْجُحْفَةَ مِنْ يَوْمِئِذٍ مُجْتَنَبَةٌ وَلَا يَشْرَبُ أَحَدٌ مِنْ مائها إِلاَّحُمَّ“Sesungguhnya al-Juhfah sejak saat itu dijauhi, dan tidak seorangpun yang minum dari air nya kecuali demam” (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 9/150)3 YalamlamDibawah Al-Juhfah yaitu di sebelah selatan kota Mekkah ada miqat Yalamlam. Yalamlam adalah miqat bagi penduduk negeri Yaman, jarak Yalamlam ke Mekkah kira-kira 130 Km.4 Qorn Al-Manazil (as-Sail al-Kabiir)Qorn Al-Manazil terletak timur kota Mekkah. Qarn Al-Manazil adalah miqat bagi penduduk Najed. Jarak antara Qarn Al-Manazil dengan kota Mekkah kira-kira 80-90 Km. Inilah miqot terdekat yang jaraknya sekitar 2 marhalah.5 Dzatu ‘IrqDzatu ‘Irq adalah miqatnya bagi penduduk Iraq.Para ulamā khilaf tentang miqat Dzatu ‘Irq ini. Apakah miqat Dzatu ‘Irq ditetapkan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ataukah merupakan ijtihad ‘Umar radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu, karena di zaman ‘Umar datang penduduk Iraq, mereka ingin melaksanakan haji atau umrah.Jika mereka (penduduk Iraq) harus berputar ke arah Qarn al-Manazil terlalu jauh, sehingga ‘Umar pun membuat miqat bagi mereka yang sejajar dengan Qarn al-Manazil dan menetapkan Dzatu ‘Irq yang jaraknya kira-kira sama sejajar dengan Qarn al-Manazil sebagai miqat mereka. Yaitu jarak antara Qarn al-Manazil ke Mekkah sama dengan jarak Dzatu ‘Irq ke Mekkah. Perlu diingat : Umar menentukan Dzaatu ‘Irq sebagai miqot penduduk ‘Iraq bukan karena jarak Dzatu ‘Irq adalah 2 marhalah (sekitar 80 km) akan tetapi karena Dzatu ‘Irq sejajar dengan Qorn al-Manazil.            Dalam sebagian hadīts disebutkan Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang menentukan Dzatu ‘Irq, sebagian ulamā menjama’ bahwasanya Nabi Shallallāhu ‘alayhi wa sallam pernah menentukan Dzatu ‘Irq namun ‘Umar tidak mengetahuinya.Kemudian tatkala datang penduduk Iraq yang ingin bermiqat dari tempat selain dari Qarn Al-Manazil (karena kalau dari Qorn al-Manazil terlalu jauh, mereka harus berputar) maka ‘Umar pun menentukan bagi mereka Dzatu ‘Irq. Dan ternyata ijtihad ‘Umar sesuai dengan hadīts Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Kalau kita perhatikan, Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ ، مِمَّنْ أَرَادَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ“Tempat-tempat miqot tersebut adalah bagi penduduk-penduduk negeri tersebut dan demikian pula bagi orang-orang yang melewati miqat-miqat tersebut dari selain penghuni negeri-negeri tersebut bagi orang yang hendak melaksanakan haji dan umrah”Sabda Nabi ini menunjukkan bahwasanya miqat-miqat ini meliputi seluruh sisi-sisi Mekkah baik arah utara, timur, selatan maupun barat. Sehingga Nabi menyatakan “dan demikian pula bagi orang-orang yang melewati miqat-miqat tersebut dari selain penghuni negeri-negeri tersebut”.Maka siapaun yang masuk ke Mekah pasti melewati salah satu dari miqot-miqot tersebut atau yang sejajar dengannya.▪Jika melewati arah utara, mereka pasti melewati Madīnah.▪Jika melewati timur Mekkah pasti mereka akan bertemu dengan Qarn Al-Manazil▪Jika melewati selatan kota Mekkah maka akan bertemu dengan Yalamlam▪Jika lewat barat laut mereka akan bertemu dengan al-Juhfah.Siapa saja yang menuju ke Mekkah pasti melewati titik-titik tersebut sehingga mereka pasti melewati miqat atau yang sejajar dengan miqat. Kecuali yang datang dari arah barat -baik melalui lautan atau udara- masuk ke arah Jeddah, maka disini ada perselisihan diantara para ulama, apakah orang tersebut memungkinkannya untuk bisa melakukan muhaadzaat (sejajar dengan miqot yang terdekat) atau tidak mungkin?.Pertama : Sebagian ulama memandang bahwa orang tersebut tidak mungkin untuk melakukan muhaadzaat.Ini pendapat Ibnu Hajar al-Haitami. Tatkala al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :وَإِنْ لَمْ يُحَاذِ أَحْرَمَ عَلَى مَرْحَلَتَيْنِ مِنْ مَكَّةَ“Jika ia tidak mensejajari (miqot manapun-pen) maka ia berihrom dari jarak 2 marhalah dari Mekah” (Minhaaj At-Thoolibiin hal 84).Ibnu Hajar Al-Haitami mengomentari perkataan An-Nawawi ini dengan berkata :لِأَنَّهُ لَا مِيقَاتَ دُونَهُمَا … أَنَّ الْإِحْرَامَ مِنْ الْمَرْحَلَتَيْنِ هُنَا بَدَلٌ عَنْ أَقْرَبِ مِيقَاتٍ إلَى مَكَّةَ وَأَقْرَبُ مِيقَاتٍ إلَيْهَا عَلَى مَرْحَلَتَيْنِ مِنْهَا“Karena tidak ada miqot yang jaraknya lebih dekat dari 2 marhalah…sesungguhnya ihrom dari jarak 2 marhalah di sini sebagai pengganti dari miqot terdekat ke Mekah, dan jarak miqot terdekat ke Mekah adalah 2 marhalah (yaitu Qorn al-Mnaazil -pen)”(Tuhfatul Muhtaaj 4/42)Sehingga Ibnu Hajar berkesimpulan bahwa Jeddah adalah miqot bagi orang-orang yang datang dari Sawakin melalui lautan, karena mereka telah sampai ke Jeddah sebelum muhadzaat (sejajar) dengan Robigh atau Yalamlam. Beliau berkata :يُتَصَوَّرُ بِالْجَائِي مِنْ سَوَاكِن إلَى جِدَّةَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَمُرَّ بِرَابِغٍ وَلَا بِيَلَمْلَمَ؛ لِأَنَّهُمَا حِينَئِذٍ أَمَامَهُ فَيَصِلُ جِدَّةَ قَبْلَ مُحَاذَاتِهِمَا، وَهِيَ عَلَى مَرْحَلَتَيْنِ مِنْ مَكَّةَ فَتَكُونُ هِيَ مِيقَاتَهُ“Bisa dibayangkan seseorang yang datang dari Sawakin (suatu kota di Sudan) menuju Jeddah tanpa melewati Rabigh (al-Juhfah) dan Yalamlam, karena keduanya di hadapannya. Maka ia sampai di Jedah sebelum sejajar dengan keduanya (Rabigh dan Yalamlam), dan jarak Jedak ke Mekah adalah 2 marhalah, maka Jeddah menjadi miqot baginya” (Tuhfatul Muhtaaj 4/42)Pendapat Ibnu Hajar al-Haitami ini juga persis yang dipilih oleh Al-Buhuti dari madzhab Hanbali (lihat Daqooiq Ulin Nuhaa li syarh Muntahaa al-Irodaat 1/525).Kedua : Namun sebagian ulama -seperti Ibnu ‘Abidin al-Hanafi- memandang bahwa kondisi seseorang untuk tidak mensejajari satu miqotpun tidaklah mungkin, hal ini dikarenakan miqot-miqot yang telah ditentukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meliputi seluruh arah ke Mekah, jadi barang siapa yang hendak ke Mekah pasti melewati miqot-miqot tersebut atau sejajar dengan miqot-miqot tersebut. Menurut beliau seseorang boleh berihrom dari jarak 2 marhalah dari Mekah jika ia tidak tahu apakah dia telah mensejajari salah satu miqot atau tidak, meskipun pada hakikatnya dia pasti mesejajari salah satu miqot.Beliau berkata :(قَوْلُهُ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ إلَخْ) كَذَا فِي الْفَتْحِ لَكِنَّ الْأَصْوَبَ قَوْلُ اللُّبَابِ، فَإِنْ لَمْ يَعْلَمْ الْمُحَاذَاةَ لِمَا قَالَ شَارِحُهُ أَنَّهُ لَا يُتَصَوَّرُ عَدَمُ الْمُحَاذَاةِ اهـ أَيْ لِأَنَّ الْمَوَاقِيتَ تَعُمُّ جِهَاتِ مَكَّةَ كُلِّهَا فَلَا بُدَّ مِنْ مُحَاذَاةِ أَحَدِهَا (قَوْلُهُ فَعَلَى مَرْحَلَتَيْنِ) “Perkataannya :(Jika ia tidak bersejajar dengan miqot) -demikiannya ibarat yang terdapat dalam kitab al-Fath-, akan tetapi yang lebih benar adalah perkataan al-Lubaab : (Jika ia tidak mengetahui sejajar dengan miqot) karena pensyarah buku tersebut berkata, (Tidaklah mungkin tergambarkan tidak adanya kesejajaran dengan miqot). Yaitu karena miqot-miqot meliputi seluruh sisi Mekah, maka pasti adanya kesejajaran dengan salah satu dari miqot-miqot tersebut” (Rodd Al-Muhtaar ‘ala ad-Dur al-Mukhtaar 2/476)Adapun ulama Malikiyah maka dengan tegas mereka menyatakan bahwa Jeedah bukanlah miqot. Asy-Syaikh Ad-Dirdir berkata(وَلَوْ) كَانَ الْمُحَاذِي (بِبَحْرٍ) كَالْمُسَافِرِ مِنْ جِهَةِ مِصْرَ بِبَحْرِ السُّوَيْسِ؛ فَإِنَّهُ يُحَاذِي الْجُحْفَةَ قَبْلَ وُصُولِهِ جُدَّةَ فَيُحْرِمُ فِي الْبَحْرِ حِينَ الْمُحَاذَاةِ“Meksipun jamaah (haji/umroh) yang bersejajar (dengan miqot) berada di lautan. Seperti orang yang safar dari arah Mesir melalui laut As-Suwais, maka ia akan bersejajar dengan al-Juhfah sebelum sampai ke Jeddah, maka ia berihroh di laut tatkala sejajar (dengan al-Juhfah)” (Haasyiat As-Showi ‘ala Asy-Syarh As-Shogiir 2/23)           Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang kedua, karena sumber pemasalahan adalah apakah yang dimaksud dengan “muhaadzaat”?. Jika yang dimaksud dengan muhaadzaat (sejajar) adalah seseorang berada diantara garis lurus antara dua miqot, maka memang benar bahwasanya seseorang yang datang dari arah barat Mekah akan sampai ke jeddah sebelum bermuhaadzaat dengan al-Juhfah dan Yalamlam.Akan tetapi makna “al-muhaadzaat” (sejajar) bukanlah demikian.ومن حاذي ميقاتا فميقاته عند المحاذاة؛ إذ المقصود مقدار البعد عن مكة“Barang siapa yang sejajar dengan miqot maka miqotnya adalah tatkala sejajar, karena maksud dari sejajar adalah ukuran jarak dari Mekah” (‘Aqdu al-Jawaahir ats-Tsamiinah fi Madzhab ‘Aalim Al-Madinah, karya Jalaaluddin ibnu Syaas Al-Maaliki, wafat 616 H)Ibnul al-Mandzuur berkata :ذَاتُ عِرْقٍ حَذْوَ قَرْنٍ… وذاتُ عِرْق مِيقاتُ أَهل الْعِرَاقِ، وقَرَنٌ ميقاتُ أَهل نَجْدٍ، وَمَسَافَتُهُمَا مِنَ الْحَرَمِ سَوَاءٌ“Dzaatu ‘Irq sejajar dengan Qorn (al-Manaazil)….dan Dzaatu ‘Irq adalah miqotnya penduduk Iraq, dan Qorn (al-Manaazil) adalah miqotnya penduduk Nejd, dan jarak keduanya dari haram (Mekah) adalah sama” (Lisaanul ‘Arob 14/170)  Coba kita perhatikan Dzātu ‘Irq !. Dzātu ‘Irq adalah miqat yang ditentukan oleh ‘Umar bin Khathab radhiyallāhu Ta’āla ‘anhu bagi penduduk Iraq,  karena penduduk Iraq tidak ingin melewati Qarn Al Manazil (As-Sail Al-Kabiir), maka ‘Umar membuat miqat untuk mereka yang sejajar dengan Qarn Al-Manazil.Seandainya cara mengetahui maksud sejajar dengan miqat adalah dengan cara menarik garis lurus dari satu titik miqat ke titik miqat yang lainnya, maka tatkala kita tarik garis lurus dari Dzulhulaifah menuju Qarn Al-Manazil (as-Sail al-Kabir) maka kita tahu bahwa Dzātu ‘Irq jaraknya terlalu jauh lebih. Tapi ternyata bukan demikian caranya.Tapi ternyata cara ‘Umar menentukan miqat bukan dengan menarik garis lurus dari satu titik ke titik yang lainnya akan tetapi dengan cara mensejajarkan.  Sejajar disini maksudnya, jarak dari Mekkah ke Qarn Al Manazil (as-Sail al-Kabiir) berapa km? Maka demikian pula sejauh itulah kira-kira jarak Dzātu ‘Irq ke Mekkah.Demikian juga seandainya makna muhaadzaat adalah menarik garis lurus antara dua miqot, maka seharusnya Jeddah masih jauh sebelum kesejajaran miqot (sababagimana bisa dilihat di peta)Dari sini kita ketahui bahwasanya pernyataan bahwasanya para ulama telah ijmak  : “Barangsiapa yang masuk kota Mekkah tidak melewati miqat atau tempat yang sejajar dengan miqat maka mereka cukup berihram dari jarak 2 marhalah dari kota Mekkah”, maksudnya adalah jika seseorang tidak bermuhaadzaat dengan satu miqot-pun, atau dia dalam kondisi tidak mengetahui bahwasanya telah bermuhaadzaat.Maka jika kita berbicara tentang penduduk Sawakin di Sudan yang masuk ke Mekah melewati lautan dan melewati Jeddah, maka menurut pendapat pertama mereka boleh menjadikan Jeddah sebagai miqot, karena mereka tidak bersejajar dengan miqot.Namun menurut pendapat kedua -dan yang ini lebih kuat- mereka tetap tidak boleh bermiqot di Jeddah tapi harus melakukan muhaadzaat, yaitu bermuhaadzaat dengan Yalamlam sekitar 130 km atau bermuhaadzaat dengan al-Juhfah sekitar 157 km, dan kedua jarak ini berarti sebelum mereka sampai ke Jeddah yang jarak bandaranya ke Mekah sekitar 110 km. Pendapat inilah yang merupakan qoror (ketetapan) Al-Majma’ al-Fiqhi al-Islami pada tahun 1402 H (qoror No. 2, dauroh No. 5)Nama TempatJaraknya ke MekahBandara Jeddah110 kmDzulhulaifah (Bir Ali)480 kmAl-Juhfah157 kmQarn al-Manaazil (as-Sail al-Kabiir)79 kmDzaatu ‘Irq100 kmYalamlam130 kmPeringatan :Pembahasan para ulama madhzab (Al-Hanafiyah, as-Syafi’iyyah, dan al-Hanabilah) adalah tentang orang yang tidak melewati miqot dan tidak sejajar dengan miqot sama sekali, maka ia boleh berihrom dengan jarak 2 marhalah (sekitar 80 km) dari Mekah. Adapun orang yang melewati miqot atau yang sejajar dengan miqot maka ini diluar pembahasan mereka. Karena para ulama telah sepakat bahwa yang melewati miqot atau yang sejajar dengan miqot maka harus berihrom dari tempat tersebut.Dengan demikian para ulama tersebut tidak menjadikan Jeddah sebagai miqot bagi jamaah haji/umroh yang datang dari arah manapun. Akan tetapi hanya membatasi bagi mereka yang datang dari arah barat Mekah (yaitu dari arah kota Sawakin di Sudan).Karenanya sebagian ulama  kontemporer dengan tegas membolehkan Jeddah sebagai miqot khusus hanya untuk orang-orang yang datang dari kota Sawakin di Sudan (yaitu dari arah barat), karena mereka tidak bersejajar dengan miqot Yalamlam dan miqot al-Juhfah. Adapun jika mereka datang dari Sudan namun dari arah selatan atau utara Jeddah maka harus berihrom sebelum Jeddah. Sebagaimana pernyataan Asy-Syaik Bin Baaz (silahkan lihat http://www.binbaz.org.sa/noor/4360) dan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin http://binothaimeen.net/content/9657).Akan tetapi pendapat inipun dibangun di atas gambaran bahwa penduduk kota Sawakin tidak akan bersejajar dengan miqot, artinya mereka akan sampai ke Jeddah sebelum bersejajar dengan miqot Yalamlam atau al-Juhfah. Namun -sebagaimana telah lalu- bahwasanya pendapat yang benar adalah penduduk Sawakin juga harus berihrom sebelum sampai di Jeddah, karena jarak Jeddah-Mekah lebih dekat daripada jarak Yalamlam-Mekah dan al-Juhfah-Mekah, sebagaiamana yang telah ditetapkan oleh Al-Majma’ al-Fiqhi al-Isalami. KESIMPULANPara jamaah haji atau Umroh Indonesia yang mendarat di Jeddah  maka mereka masuk ke Mekah dari arah selatan atau timur kota Mekah. Maka mereka pasti akan melewati Yalamlam atau Qorn al-Manazil atau yang sejajar dengan keduanya. Dengan demikian mereka tidak boleh mengakhirkan ihrom di bandara King Abdul Aziz di Jeddah, akan tetapi mereka berihram di atas pesawat menjelang mendarat di Jeddah.Dari sini maka apa yang dilakukan oleh sebagian jama’ah haji tatkala bermiqat di Jeddah adalah sikap yang keliru dan menyelisihi pendapat para ulama madzhab termasuk para ulama syafi’iyyah. Karena maksud pernyataan Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i rahimahullah yang menyatakan Jeddah sebagai miqot adalah khusus bagi mereka yang tidak melewati miqot. Maka menjadikan perkataan Ibnu Hajar al-Haitami sebagai dalil untuk menjadikan Jeddah sebagai miqot bagi jamaah haji/umroh Indonesia adalah kesalahan, karena jamaah haji/umroh Indonesia pasti melewati miqot yaitu Yalamlam atau Qorn al-Manaazil atau yang sejajar dengannya. Wallāhu Ta’āla A’lam bish Shawab 

Khutbah Jumat: Ya Allah, Satukanlah Hati Kami

Ya Allah, satukanlah hati kami. Khutbah Jumat ini berisi bahasan bagus tentang doa yang bisa diamalkan.   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Ibnu Abid Dunya menyebutkan hadits dari ‘Abdullah bin Shalih, ia berkata bahwa telah menceritakan padanya Abu Zuhair Yahya bin ‘Athorid Al-Qurosyiy, dari bapaknya, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يرزق الله عبدا الشكر فيحرمه الزيادة “Allah tidak mengaruniakan syukur pada hamba dan sulit sekali ia mendapatkan tambahan nikmat setelah itu. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7)  (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 124) Syukur inilah yang kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. صَلاَةُ اللَّهِ ثَنَاؤُهُ عَلَيْهِ عِنْدَ الْمَلاَئِكَةِ “Shalawat Allah adalah pujian-Nya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan para malaikat.” (HR. Bukhari, no. 10)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah …   Ada do’a yang diajarkan oleh Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– sebagaimana beliau mengajarkannya ketika tasyahud. Doanya sebagai berikut. اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا ALLAHUMMA ALLIF BAYNA QULUUBINAA, WA ASHLIH DZAATA BAYNINAA, WAHDINAA SUBULAS SALAAM, WA NAJJINAA MINAZH ZHULUMAATI ILANNUUR. WA JANNIBNAAL FAWAHISYA MAA ZHOHARA MINHA WA MAA BATHON. WA BAARIK LANAA FII ASMAA’INAA WA AB-SHOORINAA WA QULUUBINAA WA AZWAAJINAA WA DZURRIYATINAA. WA TUB ‘ALAYNAA INNAKA ANTAT TAWWABUR RAHIIM. WAJ’ALNAA SYAKIRIINA LI NI’MATIKA MUTSNIINA BIHAA QOOBILIIHA WA ATIMMAHA ‘ALAINAA. “Ya Allah, satukanlah hati kami. Perbaikilah keadaan kami. Tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan (menuju surga). Selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya. Jauhkanlah kami dari perbuatan keji yang nampak maupun tersembunyi. Berkahilah pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan kami. Terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Jadikanlah kami hamba yang bersyukur atas nikmat-Mu, terus memuji-Mu dan menerima nikmat tersebut, dan sempurnakanlah nikmat tersebut pada kami.” (HR. Abu Daud, no. 969, dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Qadha’ wa Al-Qadr dari hadits Abu Daud, asalnya dikeluarkan oleh Tirmidzi. Kesimpulannya, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah …   Ada beberapa hal yang diminta dalam doa ini:   Pertama: Disatukan hati dan diperbaiki urusan   ALLAHUMMA ALLIF BAYNA QULUUBINAA, WA ASHLIH DZAATA BAYNINAA. Artinya, Ya Allah, satukanlah hati kami. Perbaikilah keadaan kami.   Yang dimaksud adalah agar hati disatukan, timbul rasa cinta terhadap sesama kami sehingga bisa saling tolong menolong satu dan lainnya dalam kebaikan. Karena kadang kita dengan orang dekat, dengan keluarga (sedulur), dengan tetangga, dengan jama’ah satu masjid bisa saling benci dan hasad dikarenakan rasa cemburu, tidak suka pada nikmat orang lain, tidak suka yang lain di atas dirinya dan seterusnya.   Kedua: Dimudahkan pada jalan keselamatan   WAHDINAA SUBULAS SALAAM, WA NAJJINAA MINAZH ZHULUMAATI ILANNUUR. Artinya, tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan (menuju surga). Selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya.   Maksudnya, tunjukkanlah kami kepada jalan keselamatan yaitu surga. Selamatkanlah kami dari kegelapan yaitu kebodohan menuju cahaya ilmu. Imam Al-Waqidi menyatakan, setiap kegelapan dan cahaya yang disebutkan dalam Al-Qur’an, yang dimaksudkan kegelapan adalah kekufuran, cahaya adalah iman. Kecuali pada ayat, وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ “Dan Allah yang menjadikan gelap dan terang.” (QS. Al-An’am: 1). Yang dimaksud di sini, gelap adalah malam, terang (cahaya) adalah siang. Ayat selain itu akan kita bawa ke makna cahaya adalah iman dan kegelapan adalah kebodohan dan kekafiran. Contohnya firman Allah, رَسُولًا يَتْلُو عَلَيْكُمْ آَيَاتِ اللَّهِ مُبَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ “(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kegelapan kepada cahaya.”  (QS. Ath-Thalaq: 11) Sebagaimana kata Ibnu Katsir rahimahullah tentang ayat tersebut, مِنَ ظُلُمَاتِ الكُفْرِ وَالجَهْلِ إِلَى نُوْرِ الإِيْمَانِ وَالعِلْمِ “Mengeluarkan dari kegelapan kekufuran dan kebodohan kepada cahaya iman dan ilmu.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:309). Kata Ibnu Katsir, karenanya wahyu yang Allah turunkan disebut nur (cahaya) karena wahyu ini melahirkan petunjuk (al-huda). Sebagaimana wahyu disebut juga dengan ruh karena dapat menghidupkan hati. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:309).   Ketiga: Dijauhkan dari perbuatan keji (zina)   WA JANNIBNAAL FAWAHISYA MAA ZHOHARA MINHA WA MAA BATHON. Artinya: Jauhkanlah kami dari perbuatan keji yang nampak maupun tersembunyi.   Maksudnya, jauhkanlah kami dari perbuatan keji. Yang dimaksud fawahisyah biasa dibawa ke makna zina dan maksiat secara umum, ada yang dilakukan terang-terangan, ada yang dilakukan sembunyi-sembunyi. Hati-hati jika kita terang-terangan dalam berbuat dosa. Coba renungkan hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ “Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut, di mana ia berkata, ‘Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.’ Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu, tetapi pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut.” (HR. Bukhari, no. 6069) Namun hati-hati pula dengan maksiat yang dilakukan sendirian dan itulah yang lebih sering kita lakukan. Di hadapan orang lain, kita bisa sok-sokan alim dengan penampilan, namun tatkala sendiri, kesepian dalam kamar akhirnya kita berbuat maksiat. Inilah kemajuan zaman yang kita dengan mudah mengakses apa pun lewat YOUTUBE, cukup membukanya di atas ranjang, di dalam kamar. Moga kita diberikan rasa takut pada Allah. Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Keempat: Moga mendapatkan berkah   WA BAARIK LANAA FII ASMAA’INAA WA AB-SHOORINAA WA QULUUBINAA WA AZWAAJINAA WA DZURRIYATINAA. Artinya: Berkahilah pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan kami.   Yaitu dalam doa tersebut kita meminta berkah pada Allah. Berkah yang dimaksud adalah bertambahnya manfaat dan banyaknya kebaikan. Yaitu agar pendengaran, penglihatan dan hati tersebut mendatangkan kebaikan dalam ibadah, dan kebaikannya terus bertambah banyak. Sedangkan meminta keberkahan pada istri, bisa dimaksudkan untuk yang sudah menikah dan yang belum menikah supaya segera mendapatkan jodoh. Limat hal yang diminta yaitu keberkahan pada pendengaran, penglihatan, hati, istri dan keturunan baik laki-laki maupun perempuan.   Kelima: Minta agar diterima taubat   WA TUB ‘ALAYNAA INNAKA ANTAT TAWWABUR RAHIIM. Artinya: Terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.   Maksudnya adalah kita minta pada Allah agar menerima taubat dan permintaan maaf atas dosa-dosa kita. Dalam doa ini, Allah disifati dengan At-Tawwab dan Ar-Rahiim. Maksud At-Tawwab adalah Allah menerima taubat hamba-Nya, hingga hamba tersebut akan meninggalkan maksiat lalu beralih pada ketaatan. Inilah yang menunjukkan Allah itu Ar-Rahiim, Maha Pengasih.   Keenam: Minta agar menjadi orang bersyukur   WAJ’ALNAA SYAKIRIINA LI NI’MATIKA MUTSNIINA BIHAA QOOBILIIHA WA ATIMMAHA ‘ALAINAA. Artinya: Jadikanlah kami hamba yang bersyukur atas nikmat-Mu, terus memuji-Mu dan menerima nikmat tersebut, dan sempurnakanlah nikmat tersebut pada kami.   Artinya, kita minta pada Allah jadi orang yang bersyukur. Bersyukur yang dimaksud adalah dengan mengakui dalam hati, mengucapkan di lisan dan memanfaatkan nikmat dalam ibadah. Yang dimaksud menyempurnakan nikmat adalah agar nikmat tersebut dapat mengantarkan pada ibadah pada Allah Ta’ala.     Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Kesimpulannya ada enam hal yang diminta dalam doa tadi, yang seharusnya hal-hal seperti ini yang kita harus biasakan untuk diminta pada Allah demi kebaikan dunia dan akhirat kita: Agar terjalin ukhuwah yang baik sesama muslim, bersatu di atas akidah dan manhaj sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan asal-asalan bersatu. Agar ditunjuki pada jalan yang lurus hingga menuju surga. Agar dijauhkan dari perbuatan keji dan zina yang nampak maupun yang tersembunyi. Agar diberkahi pada pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan. Agar diterima taubat dan menjadi hamba yang bertaubat. Agar menjadi hamba yang bersyukur. Terutama untuk yang terakhir, apa yang dimaksud syukur? Coba lihat apa kita Ibnul Qayyim rahimahullah berikut. الشُكْرُ يَكُوْنُ : بِالقَلْبِ : خُضُوْعاً وَاسْتَكَانَةً ، وَباِللِّسَانِ : ثَنَاءً وَاعْتِرَافاً ، وَبِالجَوَارِحِ : طَاعَةً وَانْقِيَاداً . “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246)   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini. Semoga kita menjadi orang yang benar-benar bisa merealisasikan kebaikan sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya.     إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ المُوَحِّدِيْنَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama, tahun 1437 H. Ibnu Raslan. Penerbit Darul Falah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   — Khutbah Jumat @ Masjid Baiturokhim Klampok Giripurwo Purwosari Gunungkidul, Jum’at Legi, 11 Dzulqa’dah 1438 H, (4-8-2017) Silakan download naskahnya: Khutbah Jumat: Ya Allah, Satukanlah Hati Kami   — Disusun sebelum Jumatan, Jumat Legi, 11 Dzulqa’dah 1438 H (04-08-2017) @ Perpus Rumaysho, Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Rumaysho.Com Tagssyukur taubat

Khutbah Jumat: Ya Allah, Satukanlah Hati Kami

Ya Allah, satukanlah hati kami. Khutbah Jumat ini berisi bahasan bagus tentang doa yang bisa diamalkan.   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Ibnu Abid Dunya menyebutkan hadits dari ‘Abdullah bin Shalih, ia berkata bahwa telah menceritakan padanya Abu Zuhair Yahya bin ‘Athorid Al-Qurosyiy, dari bapaknya, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يرزق الله عبدا الشكر فيحرمه الزيادة “Allah tidak mengaruniakan syukur pada hamba dan sulit sekali ia mendapatkan tambahan nikmat setelah itu. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7)  (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 124) Syukur inilah yang kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. صَلاَةُ اللَّهِ ثَنَاؤُهُ عَلَيْهِ عِنْدَ الْمَلاَئِكَةِ “Shalawat Allah adalah pujian-Nya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan para malaikat.” (HR. Bukhari, no. 10)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah …   Ada do’a yang diajarkan oleh Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– sebagaimana beliau mengajarkannya ketika tasyahud. Doanya sebagai berikut. اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا ALLAHUMMA ALLIF BAYNA QULUUBINAA, WA ASHLIH DZAATA BAYNINAA, WAHDINAA SUBULAS SALAAM, WA NAJJINAA MINAZH ZHULUMAATI ILANNUUR. WA JANNIBNAAL FAWAHISYA MAA ZHOHARA MINHA WA MAA BATHON. WA BAARIK LANAA FII ASMAA’INAA WA AB-SHOORINAA WA QULUUBINAA WA AZWAAJINAA WA DZURRIYATINAA. WA TUB ‘ALAYNAA INNAKA ANTAT TAWWABUR RAHIIM. WAJ’ALNAA SYAKIRIINA LI NI’MATIKA MUTSNIINA BIHAA QOOBILIIHA WA ATIMMAHA ‘ALAINAA. “Ya Allah, satukanlah hati kami. Perbaikilah keadaan kami. Tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan (menuju surga). Selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya. Jauhkanlah kami dari perbuatan keji yang nampak maupun tersembunyi. Berkahilah pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan kami. Terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Jadikanlah kami hamba yang bersyukur atas nikmat-Mu, terus memuji-Mu dan menerima nikmat tersebut, dan sempurnakanlah nikmat tersebut pada kami.” (HR. Abu Daud, no. 969, dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Qadha’ wa Al-Qadr dari hadits Abu Daud, asalnya dikeluarkan oleh Tirmidzi. Kesimpulannya, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah …   Ada beberapa hal yang diminta dalam doa ini:   Pertama: Disatukan hati dan diperbaiki urusan   ALLAHUMMA ALLIF BAYNA QULUUBINAA, WA ASHLIH DZAATA BAYNINAA. Artinya, Ya Allah, satukanlah hati kami. Perbaikilah keadaan kami.   Yang dimaksud adalah agar hati disatukan, timbul rasa cinta terhadap sesama kami sehingga bisa saling tolong menolong satu dan lainnya dalam kebaikan. Karena kadang kita dengan orang dekat, dengan keluarga (sedulur), dengan tetangga, dengan jama’ah satu masjid bisa saling benci dan hasad dikarenakan rasa cemburu, tidak suka pada nikmat orang lain, tidak suka yang lain di atas dirinya dan seterusnya.   Kedua: Dimudahkan pada jalan keselamatan   WAHDINAA SUBULAS SALAAM, WA NAJJINAA MINAZH ZHULUMAATI ILANNUUR. Artinya, tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan (menuju surga). Selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya.   Maksudnya, tunjukkanlah kami kepada jalan keselamatan yaitu surga. Selamatkanlah kami dari kegelapan yaitu kebodohan menuju cahaya ilmu. Imam Al-Waqidi menyatakan, setiap kegelapan dan cahaya yang disebutkan dalam Al-Qur’an, yang dimaksudkan kegelapan adalah kekufuran, cahaya adalah iman. Kecuali pada ayat, وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ “Dan Allah yang menjadikan gelap dan terang.” (QS. Al-An’am: 1). Yang dimaksud di sini, gelap adalah malam, terang (cahaya) adalah siang. Ayat selain itu akan kita bawa ke makna cahaya adalah iman dan kegelapan adalah kebodohan dan kekafiran. Contohnya firman Allah, رَسُولًا يَتْلُو عَلَيْكُمْ آَيَاتِ اللَّهِ مُبَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ “(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kegelapan kepada cahaya.”  (QS. Ath-Thalaq: 11) Sebagaimana kata Ibnu Katsir rahimahullah tentang ayat tersebut, مِنَ ظُلُمَاتِ الكُفْرِ وَالجَهْلِ إِلَى نُوْرِ الإِيْمَانِ وَالعِلْمِ “Mengeluarkan dari kegelapan kekufuran dan kebodohan kepada cahaya iman dan ilmu.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:309). Kata Ibnu Katsir, karenanya wahyu yang Allah turunkan disebut nur (cahaya) karena wahyu ini melahirkan petunjuk (al-huda). Sebagaimana wahyu disebut juga dengan ruh karena dapat menghidupkan hati. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:309).   Ketiga: Dijauhkan dari perbuatan keji (zina)   WA JANNIBNAAL FAWAHISYA MAA ZHOHARA MINHA WA MAA BATHON. Artinya: Jauhkanlah kami dari perbuatan keji yang nampak maupun tersembunyi.   Maksudnya, jauhkanlah kami dari perbuatan keji. Yang dimaksud fawahisyah biasa dibawa ke makna zina dan maksiat secara umum, ada yang dilakukan terang-terangan, ada yang dilakukan sembunyi-sembunyi. Hati-hati jika kita terang-terangan dalam berbuat dosa. Coba renungkan hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ “Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut, di mana ia berkata, ‘Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.’ Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu, tetapi pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut.” (HR. Bukhari, no. 6069) Namun hati-hati pula dengan maksiat yang dilakukan sendirian dan itulah yang lebih sering kita lakukan. Di hadapan orang lain, kita bisa sok-sokan alim dengan penampilan, namun tatkala sendiri, kesepian dalam kamar akhirnya kita berbuat maksiat. Inilah kemajuan zaman yang kita dengan mudah mengakses apa pun lewat YOUTUBE, cukup membukanya di atas ranjang, di dalam kamar. Moga kita diberikan rasa takut pada Allah. Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Keempat: Moga mendapatkan berkah   WA BAARIK LANAA FII ASMAA’INAA WA AB-SHOORINAA WA QULUUBINAA WA AZWAAJINAA WA DZURRIYATINAA. Artinya: Berkahilah pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan kami.   Yaitu dalam doa tersebut kita meminta berkah pada Allah. Berkah yang dimaksud adalah bertambahnya manfaat dan banyaknya kebaikan. Yaitu agar pendengaran, penglihatan dan hati tersebut mendatangkan kebaikan dalam ibadah, dan kebaikannya terus bertambah banyak. Sedangkan meminta keberkahan pada istri, bisa dimaksudkan untuk yang sudah menikah dan yang belum menikah supaya segera mendapatkan jodoh. Limat hal yang diminta yaitu keberkahan pada pendengaran, penglihatan, hati, istri dan keturunan baik laki-laki maupun perempuan.   Kelima: Minta agar diterima taubat   WA TUB ‘ALAYNAA INNAKA ANTAT TAWWABUR RAHIIM. Artinya: Terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.   Maksudnya adalah kita minta pada Allah agar menerima taubat dan permintaan maaf atas dosa-dosa kita. Dalam doa ini, Allah disifati dengan At-Tawwab dan Ar-Rahiim. Maksud At-Tawwab adalah Allah menerima taubat hamba-Nya, hingga hamba tersebut akan meninggalkan maksiat lalu beralih pada ketaatan. Inilah yang menunjukkan Allah itu Ar-Rahiim, Maha Pengasih.   Keenam: Minta agar menjadi orang bersyukur   WAJ’ALNAA SYAKIRIINA LI NI’MATIKA MUTSNIINA BIHAA QOOBILIIHA WA ATIMMAHA ‘ALAINAA. Artinya: Jadikanlah kami hamba yang bersyukur atas nikmat-Mu, terus memuji-Mu dan menerima nikmat tersebut, dan sempurnakanlah nikmat tersebut pada kami.   Artinya, kita minta pada Allah jadi orang yang bersyukur. Bersyukur yang dimaksud adalah dengan mengakui dalam hati, mengucapkan di lisan dan memanfaatkan nikmat dalam ibadah. Yang dimaksud menyempurnakan nikmat adalah agar nikmat tersebut dapat mengantarkan pada ibadah pada Allah Ta’ala.     Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Kesimpulannya ada enam hal yang diminta dalam doa tadi, yang seharusnya hal-hal seperti ini yang kita harus biasakan untuk diminta pada Allah demi kebaikan dunia dan akhirat kita: Agar terjalin ukhuwah yang baik sesama muslim, bersatu di atas akidah dan manhaj sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan asal-asalan bersatu. Agar ditunjuki pada jalan yang lurus hingga menuju surga. Agar dijauhkan dari perbuatan keji dan zina yang nampak maupun yang tersembunyi. Agar diberkahi pada pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan. Agar diterima taubat dan menjadi hamba yang bertaubat. Agar menjadi hamba yang bersyukur. Terutama untuk yang terakhir, apa yang dimaksud syukur? Coba lihat apa kita Ibnul Qayyim rahimahullah berikut. الشُكْرُ يَكُوْنُ : بِالقَلْبِ : خُضُوْعاً وَاسْتَكَانَةً ، وَباِللِّسَانِ : ثَنَاءً وَاعْتِرَافاً ، وَبِالجَوَارِحِ : طَاعَةً وَانْقِيَاداً . “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246)   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini. Semoga kita menjadi orang yang benar-benar bisa merealisasikan kebaikan sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya.     إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ المُوَحِّدِيْنَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama, tahun 1437 H. Ibnu Raslan. Penerbit Darul Falah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   — Khutbah Jumat @ Masjid Baiturokhim Klampok Giripurwo Purwosari Gunungkidul, Jum’at Legi, 11 Dzulqa’dah 1438 H, (4-8-2017) Silakan download naskahnya: Khutbah Jumat: Ya Allah, Satukanlah Hati Kami   — Disusun sebelum Jumatan, Jumat Legi, 11 Dzulqa’dah 1438 H (04-08-2017) @ Perpus Rumaysho, Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Rumaysho.Com Tagssyukur taubat
Ya Allah, satukanlah hati kami. Khutbah Jumat ini berisi bahasan bagus tentang doa yang bisa diamalkan.   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Ibnu Abid Dunya menyebutkan hadits dari ‘Abdullah bin Shalih, ia berkata bahwa telah menceritakan padanya Abu Zuhair Yahya bin ‘Athorid Al-Qurosyiy, dari bapaknya, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يرزق الله عبدا الشكر فيحرمه الزيادة “Allah tidak mengaruniakan syukur pada hamba dan sulit sekali ia mendapatkan tambahan nikmat setelah itu. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7)  (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 124) Syukur inilah yang kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. صَلاَةُ اللَّهِ ثَنَاؤُهُ عَلَيْهِ عِنْدَ الْمَلاَئِكَةِ “Shalawat Allah adalah pujian-Nya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan para malaikat.” (HR. Bukhari, no. 10)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah …   Ada do’a yang diajarkan oleh Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– sebagaimana beliau mengajarkannya ketika tasyahud. Doanya sebagai berikut. اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا ALLAHUMMA ALLIF BAYNA QULUUBINAA, WA ASHLIH DZAATA BAYNINAA, WAHDINAA SUBULAS SALAAM, WA NAJJINAA MINAZH ZHULUMAATI ILANNUUR. WA JANNIBNAAL FAWAHISYA MAA ZHOHARA MINHA WA MAA BATHON. WA BAARIK LANAA FII ASMAA’INAA WA AB-SHOORINAA WA QULUUBINAA WA AZWAAJINAA WA DZURRIYATINAA. WA TUB ‘ALAYNAA INNAKA ANTAT TAWWABUR RAHIIM. WAJ’ALNAA SYAKIRIINA LI NI’MATIKA MUTSNIINA BIHAA QOOBILIIHA WA ATIMMAHA ‘ALAINAA. “Ya Allah, satukanlah hati kami. Perbaikilah keadaan kami. Tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan (menuju surga). Selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya. Jauhkanlah kami dari perbuatan keji yang nampak maupun tersembunyi. Berkahilah pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan kami. Terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Jadikanlah kami hamba yang bersyukur atas nikmat-Mu, terus memuji-Mu dan menerima nikmat tersebut, dan sempurnakanlah nikmat tersebut pada kami.” (HR. Abu Daud, no. 969, dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Qadha’ wa Al-Qadr dari hadits Abu Daud, asalnya dikeluarkan oleh Tirmidzi. Kesimpulannya, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah …   Ada beberapa hal yang diminta dalam doa ini:   Pertama: Disatukan hati dan diperbaiki urusan   ALLAHUMMA ALLIF BAYNA QULUUBINAA, WA ASHLIH DZAATA BAYNINAA. Artinya, Ya Allah, satukanlah hati kami. Perbaikilah keadaan kami.   Yang dimaksud adalah agar hati disatukan, timbul rasa cinta terhadap sesama kami sehingga bisa saling tolong menolong satu dan lainnya dalam kebaikan. Karena kadang kita dengan orang dekat, dengan keluarga (sedulur), dengan tetangga, dengan jama’ah satu masjid bisa saling benci dan hasad dikarenakan rasa cemburu, tidak suka pada nikmat orang lain, tidak suka yang lain di atas dirinya dan seterusnya.   Kedua: Dimudahkan pada jalan keselamatan   WAHDINAA SUBULAS SALAAM, WA NAJJINAA MINAZH ZHULUMAATI ILANNUUR. Artinya, tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan (menuju surga). Selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya.   Maksudnya, tunjukkanlah kami kepada jalan keselamatan yaitu surga. Selamatkanlah kami dari kegelapan yaitu kebodohan menuju cahaya ilmu. Imam Al-Waqidi menyatakan, setiap kegelapan dan cahaya yang disebutkan dalam Al-Qur’an, yang dimaksudkan kegelapan adalah kekufuran, cahaya adalah iman. Kecuali pada ayat, وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ “Dan Allah yang menjadikan gelap dan terang.” (QS. Al-An’am: 1). Yang dimaksud di sini, gelap adalah malam, terang (cahaya) adalah siang. Ayat selain itu akan kita bawa ke makna cahaya adalah iman dan kegelapan adalah kebodohan dan kekafiran. Contohnya firman Allah, رَسُولًا يَتْلُو عَلَيْكُمْ آَيَاتِ اللَّهِ مُبَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ “(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kegelapan kepada cahaya.”  (QS. Ath-Thalaq: 11) Sebagaimana kata Ibnu Katsir rahimahullah tentang ayat tersebut, مِنَ ظُلُمَاتِ الكُفْرِ وَالجَهْلِ إِلَى نُوْرِ الإِيْمَانِ وَالعِلْمِ “Mengeluarkan dari kegelapan kekufuran dan kebodohan kepada cahaya iman dan ilmu.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:309). Kata Ibnu Katsir, karenanya wahyu yang Allah turunkan disebut nur (cahaya) karena wahyu ini melahirkan petunjuk (al-huda). Sebagaimana wahyu disebut juga dengan ruh karena dapat menghidupkan hati. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:309).   Ketiga: Dijauhkan dari perbuatan keji (zina)   WA JANNIBNAAL FAWAHISYA MAA ZHOHARA MINHA WA MAA BATHON. Artinya: Jauhkanlah kami dari perbuatan keji yang nampak maupun tersembunyi.   Maksudnya, jauhkanlah kami dari perbuatan keji. Yang dimaksud fawahisyah biasa dibawa ke makna zina dan maksiat secara umum, ada yang dilakukan terang-terangan, ada yang dilakukan sembunyi-sembunyi. Hati-hati jika kita terang-terangan dalam berbuat dosa. Coba renungkan hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ “Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut, di mana ia berkata, ‘Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.’ Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu, tetapi pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut.” (HR. Bukhari, no. 6069) Namun hati-hati pula dengan maksiat yang dilakukan sendirian dan itulah yang lebih sering kita lakukan. Di hadapan orang lain, kita bisa sok-sokan alim dengan penampilan, namun tatkala sendiri, kesepian dalam kamar akhirnya kita berbuat maksiat. Inilah kemajuan zaman yang kita dengan mudah mengakses apa pun lewat YOUTUBE, cukup membukanya di atas ranjang, di dalam kamar. Moga kita diberikan rasa takut pada Allah. Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Keempat: Moga mendapatkan berkah   WA BAARIK LANAA FII ASMAA’INAA WA AB-SHOORINAA WA QULUUBINAA WA AZWAAJINAA WA DZURRIYATINAA. Artinya: Berkahilah pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan kami.   Yaitu dalam doa tersebut kita meminta berkah pada Allah. Berkah yang dimaksud adalah bertambahnya manfaat dan banyaknya kebaikan. Yaitu agar pendengaran, penglihatan dan hati tersebut mendatangkan kebaikan dalam ibadah, dan kebaikannya terus bertambah banyak. Sedangkan meminta keberkahan pada istri, bisa dimaksudkan untuk yang sudah menikah dan yang belum menikah supaya segera mendapatkan jodoh. Limat hal yang diminta yaitu keberkahan pada pendengaran, penglihatan, hati, istri dan keturunan baik laki-laki maupun perempuan.   Kelima: Minta agar diterima taubat   WA TUB ‘ALAYNAA INNAKA ANTAT TAWWABUR RAHIIM. Artinya: Terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.   Maksudnya adalah kita minta pada Allah agar menerima taubat dan permintaan maaf atas dosa-dosa kita. Dalam doa ini, Allah disifati dengan At-Tawwab dan Ar-Rahiim. Maksud At-Tawwab adalah Allah menerima taubat hamba-Nya, hingga hamba tersebut akan meninggalkan maksiat lalu beralih pada ketaatan. Inilah yang menunjukkan Allah itu Ar-Rahiim, Maha Pengasih.   Keenam: Minta agar menjadi orang bersyukur   WAJ’ALNAA SYAKIRIINA LI NI’MATIKA MUTSNIINA BIHAA QOOBILIIHA WA ATIMMAHA ‘ALAINAA. Artinya: Jadikanlah kami hamba yang bersyukur atas nikmat-Mu, terus memuji-Mu dan menerima nikmat tersebut, dan sempurnakanlah nikmat tersebut pada kami.   Artinya, kita minta pada Allah jadi orang yang bersyukur. Bersyukur yang dimaksud adalah dengan mengakui dalam hati, mengucapkan di lisan dan memanfaatkan nikmat dalam ibadah. Yang dimaksud menyempurnakan nikmat adalah agar nikmat tersebut dapat mengantarkan pada ibadah pada Allah Ta’ala.     Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Kesimpulannya ada enam hal yang diminta dalam doa tadi, yang seharusnya hal-hal seperti ini yang kita harus biasakan untuk diminta pada Allah demi kebaikan dunia dan akhirat kita: Agar terjalin ukhuwah yang baik sesama muslim, bersatu di atas akidah dan manhaj sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan asal-asalan bersatu. Agar ditunjuki pada jalan yang lurus hingga menuju surga. Agar dijauhkan dari perbuatan keji dan zina yang nampak maupun yang tersembunyi. Agar diberkahi pada pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan. Agar diterima taubat dan menjadi hamba yang bertaubat. Agar menjadi hamba yang bersyukur. Terutama untuk yang terakhir, apa yang dimaksud syukur? Coba lihat apa kita Ibnul Qayyim rahimahullah berikut. الشُكْرُ يَكُوْنُ : بِالقَلْبِ : خُضُوْعاً وَاسْتَكَانَةً ، وَباِللِّسَانِ : ثَنَاءً وَاعْتِرَافاً ، وَبِالجَوَارِحِ : طَاعَةً وَانْقِيَاداً . “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246)   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini. Semoga kita menjadi orang yang benar-benar bisa merealisasikan kebaikan sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya.     إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ المُوَحِّدِيْنَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama, tahun 1437 H. Ibnu Raslan. Penerbit Darul Falah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   — Khutbah Jumat @ Masjid Baiturokhim Klampok Giripurwo Purwosari Gunungkidul, Jum’at Legi, 11 Dzulqa’dah 1438 H, (4-8-2017) Silakan download naskahnya: Khutbah Jumat: Ya Allah, Satukanlah Hati Kami   — Disusun sebelum Jumatan, Jumat Legi, 11 Dzulqa’dah 1438 H (04-08-2017) @ Perpus Rumaysho, Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Rumaysho.Com Tagssyukur taubat


Ya Allah, satukanlah hati kami. Khutbah Jumat ini berisi bahasan bagus tentang doa yang bisa diamalkan.   Khutbah Pertama   الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Ibnu Abid Dunya menyebutkan hadits dari ‘Abdullah bin Shalih, ia berkata bahwa telah menceritakan padanya Abu Zuhair Yahya bin ‘Athorid Al-Qurosyiy, dari bapaknya, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا يرزق الله عبدا الشكر فيحرمه الزيادة “Allah tidak mengaruniakan syukur pada hamba dan sulit sekali ia mendapatkan tambahan nikmat setelah itu. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7)  (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 4: 124) Syukur inilah yang kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. صَلاَةُ اللَّهِ ثَنَاؤُهُ عَلَيْهِ عِنْدَ الْمَلاَئِكَةِ “Shalawat Allah adalah pujian-Nya kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan para malaikat.” (HR. Bukhari, no. 10)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah …   Ada do’a yang diajarkan oleh Nabi kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam– sebagaimana beliau mengajarkannya ketika tasyahud. Doanya sebagai berikut. اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلاَمِ وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَبَارِكْ لَنَا فِى أَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُلُوبِنَا وَأَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعْمَتِكَ مُثْنِينَ بِهَا قَابِلِيهَا وَأَتِمَّهَا عَلَيْنَا ALLAHUMMA ALLIF BAYNA QULUUBINAA, WA ASHLIH DZAATA BAYNINAA, WAHDINAA SUBULAS SALAAM, WA NAJJINAA MINAZH ZHULUMAATI ILANNUUR. WA JANNIBNAAL FAWAHISYA MAA ZHOHARA MINHA WA MAA BATHON. WA BAARIK LANAA FII ASMAA’INAA WA AB-SHOORINAA WA QULUUBINAA WA AZWAAJINAA WA DZURRIYATINAA. WA TUB ‘ALAYNAA INNAKA ANTAT TAWWABUR RAHIIM. WAJ’ALNAA SYAKIRIINA LI NI’MATIKA MUTSNIINA BIHAA QOOBILIIHA WA ATIMMAHA ‘ALAINAA. “Ya Allah, satukanlah hati kami. Perbaikilah keadaan kami. Tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan (menuju surga). Selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya. Jauhkanlah kami dari perbuatan keji yang nampak maupun tersembunyi. Berkahilah pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan kami. Terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Jadikanlah kami hamba yang bersyukur atas nikmat-Mu, terus memuji-Mu dan menerima nikmat tersebut, dan sempurnakanlah nikmat tersebut pada kami.” (HR. Abu Daud, no. 969, dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini juga dikeluarkan oleh Al-Baihaqi dalam Al-Qadha’ wa Al-Qadr dari hadits Abu Daud, asalnya dikeluarkan oleh Tirmidzi. Kesimpulannya, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah …   Ada beberapa hal yang diminta dalam doa ini:   Pertama: Disatukan hati dan diperbaiki urusan   ALLAHUMMA ALLIF BAYNA QULUUBINAA, WA ASHLIH DZAATA BAYNINAA. Artinya, Ya Allah, satukanlah hati kami. Perbaikilah keadaan kami.   Yang dimaksud adalah agar hati disatukan, timbul rasa cinta terhadap sesama kami sehingga bisa saling tolong menolong satu dan lainnya dalam kebaikan. Karena kadang kita dengan orang dekat, dengan keluarga (sedulur), dengan tetangga, dengan jama’ah satu masjid bisa saling benci dan hasad dikarenakan rasa cemburu, tidak suka pada nikmat orang lain, tidak suka yang lain di atas dirinya dan seterusnya.   Kedua: Dimudahkan pada jalan keselamatan   WAHDINAA SUBULAS SALAAM, WA NAJJINAA MINAZH ZHULUMAATI ILANNUUR. Artinya, tunjukilah kami jalan-jalan keselamatan (menuju surga). Selamatkanlah kami dari kegelapan menuju cahaya.   Maksudnya, tunjukkanlah kami kepada jalan keselamatan yaitu surga. Selamatkanlah kami dari kegelapan yaitu kebodohan menuju cahaya ilmu. Imam Al-Waqidi menyatakan, setiap kegelapan dan cahaya yang disebutkan dalam Al-Qur’an, yang dimaksudkan kegelapan adalah kekufuran, cahaya adalah iman. Kecuali pada ayat, وَجَعَلَ الظُّلُمَاتِ وَالنُّورَ “Dan Allah yang menjadikan gelap dan terang.” (QS. Al-An’am: 1). Yang dimaksud di sini, gelap adalah malam, terang (cahaya) adalah siang. Ayat selain itu akan kita bawa ke makna cahaya adalah iman dan kegelapan adalah kebodohan dan kekafiran. Contohnya firman Allah, رَسُولًا يَتْلُو عَلَيْكُمْ آَيَاتِ اللَّهِ مُبَيِّنَاتٍ لِيُخْرِجَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ “(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kegelapan kepada cahaya.”  (QS. Ath-Thalaq: 11) Sebagaimana kata Ibnu Katsir rahimahullah tentang ayat tersebut, مِنَ ظُلُمَاتِ الكُفْرِ وَالجَهْلِ إِلَى نُوْرِ الإِيْمَانِ وَالعِلْمِ “Mengeluarkan dari kegelapan kekufuran dan kebodohan kepada cahaya iman dan ilmu.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:309). Kata Ibnu Katsir, karenanya wahyu yang Allah turunkan disebut nur (cahaya) karena wahyu ini melahirkan petunjuk (al-huda). Sebagaimana wahyu disebut juga dengan ruh karena dapat menghidupkan hati. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:309).   Ketiga: Dijauhkan dari perbuatan keji (zina)   WA JANNIBNAAL FAWAHISYA MAA ZHOHARA MINHA WA MAA BATHON. Artinya: Jauhkanlah kami dari perbuatan keji yang nampak maupun tersembunyi.   Maksudnya, jauhkanlah kami dari perbuatan keji. Yang dimaksud fawahisyah biasa dibawa ke makna zina dan maksiat secara umum, ada yang dilakukan terang-terangan, ada yang dilakukan sembunyi-sembunyi. Hati-hati jika kita terang-terangan dalam berbuat dosa. Coba renungkan hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ “Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut, di mana ia berkata, ‘Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.’ Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu, tetapi pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut.” (HR. Bukhari, no. 6069) Namun hati-hati pula dengan maksiat yang dilakukan sendirian dan itulah yang lebih sering kita lakukan. Di hadapan orang lain, kita bisa sok-sokan alim dengan penampilan, namun tatkala sendiri, kesepian dalam kamar akhirnya kita berbuat maksiat. Inilah kemajuan zaman yang kita dengan mudah mengakses apa pun lewat YOUTUBE, cukup membukanya di atas ranjang, di dalam kamar. Moga kita diberikan rasa takut pada Allah. Dari Tsauban, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Sungguh aku mengetahui suatu kaum dari umatku datang pada hari kiamat dengan banyak kebaikan semisal Gunung Tihamah. Namun Allah menjadikan kebaikan tersebut menjadi debu yang bertebaran.” Tsauban berkata, “Wahai Rasulullah, coba sebutkan sifat-sifat mereka pada kami supaya kami tidak menjadi seperti mereka sedangkan kami tidak mengetahuinya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَمَا إِنَّهُمْ إِخْوَانُكُمْ وَمِنْ جِلْدَتِكُمْ وَيَأْخُذُونَ مِنَ اللَّيْلِ كَمَا تَأْخُذُونَ وَلَكِنَّهُمْ أَقْوَامٌ إِذَا خَلَوْا بِمَحَارِمِ اللَّهِ انْتَهَكُوهَا “Adapun mereka adalah saudara kalian. Kulit mereka sama dengan kulit kalian. Mereka menghidupkan malam (dengan ibadah) seperti kalian. Akan tetapi mereka adalah kaum yang jika bersepian mereka merobek tirai untuk bisa bermaksiat pada Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 4245. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Keempat: Moga mendapatkan berkah   WA BAARIK LANAA FII ASMAA’INAA WA AB-SHOORINAA WA QULUUBINAA WA AZWAAJINAA WA DZURRIYATINAA. Artinya: Berkahilah pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan kami.   Yaitu dalam doa tersebut kita meminta berkah pada Allah. Berkah yang dimaksud adalah bertambahnya manfaat dan banyaknya kebaikan. Yaitu agar pendengaran, penglihatan dan hati tersebut mendatangkan kebaikan dalam ibadah, dan kebaikannya terus bertambah banyak. Sedangkan meminta keberkahan pada istri, bisa dimaksudkan untuk yang sudah menikah dan yang belum menikah supaya segera mendapatkan jodoh. Limat hal yang diminta yaitu keberkahan pada pendengaran, penglihatan, hati, istri dan keturunan baik laki-laki maupun perempuan.   Kelima: Minta agar diterima taubat   WA TUB ‘ALAYNAA INNAKA ANTAT TAWWABUR RAHIIM. Artinya: Terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.   Maksudnya adalah kita minta pada Allah agar menerima taubat dan permintaan maaf atas dosa-dosa kita. Dalam doa ini, Allah disifati dengan At-Tawwab dan Ar-Rahiim. Maksud At-Tawwab adalah Allah menerima taubat hamba-Nya, hingga hamba tersebut akan meninggalkan maksiat lalu beralih pada ketaatan. Inilah yang menunjukkan Allah itu Ar-Rahiim, Maha Pengasih.   Keenam: Minta agar menjadi orang bersyukur   WAJ’ALNAA SYAKIRIINA LI NI’MATIKA MUTSNIINA BIHAA QOOBILIIHA WA ATIMMAHA ‘ALAINAA. Artinya: Jadikanlah kami hamba yang bersyukur atas nikmat-Mu, terus memuji-Mu dan menerima nikmat tersebut, dan sempurnakanlah nikmat tersebut pada kami.   Artinya, kita minta pada Allah jadi orang yang bersyukur. Bersyukur yang dimaksud adalah dengan mengakui dalam hati, mengucapkan di lisan dan memanfaatkan nikmat dalam ibadah. Yang dimaksud menyempurnakan nikmat adalah agar nikmat tersebut dapat mengantarkan pada ibadah pada Allah Ta’ala.     Khutbah Kedua   الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …   Kesimpulannya ada enam hal yang diminta dalam doa tadi, yang seharusnya hal-hal seperti ini yang kita harus biasakan untuk diminta pada Allah demi kebaikan dunia dan akhirat kita: Agar terjalin ukhuwah yang baik sesama muslim, bersatu di atas akidah dan manhaj sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan asal-asalan bersatu. Agar ditunjuki pada jalan yang lurus hingga menuju surga. Agar dijauhkan dari perbuatan keji dan zina yang nampak maupun yang tersembunyi. Agar diberkahi pada pendengaran, penglihatan, hati, istri, dan keturunan. Agar diterima taubat dan menjadi hamba yang bertaubat. Agar menjadi hamba yang bersyukur. Terutama untuk yang terakhir, apa yang dimaksud syukur? Coba lihat apa kita Ibnul Qayyim rahimahullah berikut. الشُكْرُ يَكُوْنُ : بِالقَلْبِ : خُضُوْعاً وَاسْتَكَانَةً ، وَباِللِّسَانِ : ثَنَاءً وَاعْتِرَافاً ، وَبِالجَوَارِحِ : طَاعَةً وَانْقِيَاداً . “Syukur itu dengan hati, dengan tunduk dan merasa tenang. Syukur itu dengan lisan, dengan memuji dan mengakui. Syukur itu dengan anggota badan, yaitu dengan taat dan patuh pada Allah.” (Madarij As-Salikin, 2: 246)   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini. Semoga kita menjadi orang yang benar-benar bisa merealisasikan kebaikan sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya.     إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلاَمَ وَالمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ المُوَحِّدِيْنَ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi: Syarh Sunan Abi Daud. Cetakan pertama, tahun 1437 H. Ibnu Raslan. Penerbit Darul Falah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   — Khutbah Jumat @ Masjid Baiturokhim Klampok Giripurwo Purwosari Gunungkidul, Jum’at Legi, 11 Dzulqa’dah 1438 H, (4-8-2017) Silakan download naskahnya: Khutbah Jumat: Ya Allah, Satukanlah Hati Kami   — Disusun sebelum Jumatan, Jumat Legi, 11 Dzulqa’dah 1438 H (04-08-2017) @ Perpus Rumaysho, Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal, S.T., M.Sc. Rumaysho.Com Tagssyukur taubat
Prev     Next