Wajibkah Berterus Terang Telah Berzina?

Jika ada yang pernah berzina, wajibkah ia berterus terang? Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ آنَ لَكُمْ أَنْ تَنْتَهُوا عَنْ حُدُودِ اللَّهِ مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ فَإِنَّهُ مَنْ يُبْدِى لَنَا صَفْحَتَهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ اللَّهِ “Wahai sekalian manusia, aku telah mengingatkan kalian untuk berhati-hati pada batasan-batasan Allah. Barangsiapa terjerumus dalam perbuatan yang jelek, hendaknya ia menutupi dirinya dengan tirai Allah. Karena barangsiapa memberitahukan perbuatannya kepada kami, maka kami pasti akan menegakkan ketetapan hukum Allah atasnya.” (HR. Ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Al-Atsar, 1: 86; Al-Hakim, 4: 244; Al-Baihaqi, 8: 330. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 8: 435 menyatakan bahwa sanad hadits ini kuat, zahirnya shahih. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim.)   Kesimpulan dari hadits yang bisa diambil: 1- Wajib seorang hamba menjauh dan waspada dari maksiat. 2- Siapa yang terjerumus dalam maksiat, hendaklah ia tutup dengan tirai Allah, jangan ia tampakkan apa yang telah ia perbuat, lalu bersegeralah bertaubat. 3- Pendapat yang paling kuat menurut para ulama, siapa saja yang terjerumus dalam maksiat atau terjerumus dalam dosa yang semestinya terkena hukuman hadd, maka baiknya ia menutupi dirinya dan segera bertaubat. Cukup antara dirinya dan Allah saja yang mengetahui dosa yang pernah diperbuat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسْتُرُ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ فِى الدُّنْيَا إِلاَّ سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jika Allah menutupi dosa seorang hamba di dunia, maka Allah akan menutupinya pula pada hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 2590) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pula, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat. Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990). Dua hadits di atas menunjukkan bahwa jika Allah telah menutupi dosa kita, maka jangan ditampakkan. 4- Siapa yang menampakkan maksiat dan bahkan ada bukti jelas, maka ia bisa ditegakkan hukum Allah. 5- Semua maksiat disebut qodzurat, sesuatu yang jelek. Moga Allah menutupi setiap dosa kita yang ada dan memberikan kita taufik untuk segera bertaubat.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 8: 435-437 — Diselesaikan @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, 25 Dzulqa’dah 1438 H pada Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat dosa besar maksiat taubat

Wajibkah Berterus Terang Telah Berzina?

Jika ada yang pernah berzina, wajibkah ia berterus terang? Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ آنَ لَكُمْ أَنْ تَنْتَهُوا عَنْ حُدُودِ اللَّهِ مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ فَإِنَّهُ مَنْ يُبْدِى لَنَا صَفْحَتَهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ اللَّهِ “Wahai sekalian manusia, aku telah mengingatkan kalian untuk berhati-hati pada batasan-batasan Allah. Barangsiapa terjerumus dalam perbuatan yang jelek, hendaknya ia menutupi dirinya dengan tirai Allah. Karena barangsiapa memberitahukan perbuatannya kepada kami, maka kami pasti akan menegakkan ketetapan hukum Allah atasnya.” (HR. Ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Al-Atsar, 1: 86; Al-Hakim, 4: 244; Al-Baihaqi, 8: 330. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 8: 435 menyatakan bahwa sanad hadits ini kuat, zahirnya shahih. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim.)   Kesimpulan dari hadits yang bisa diambil: 1- Wajib seorang hamba menjauh dan waspada dari maksiat. 2- Siapa yang terjerumus dalam maksiat, hendaklah ia tutup dengan tirai Allah, jangan ia tampakkan apa yang telah ia perbuat, lalu bersegeralah bertaubat. 3- Pendapat yang paling kuat menurut para ulama, siapa saja yang terjerumus dalam maksiat atau terjerumus dalam dosa yang semestinya terkena hukuman hadd, maka baiknya ia menutupi dirinya dan segera bertaubat. Cukup antara dirinya dan Allah saja yang mengetahui dosa yang pernah diperbuat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسْتُرُ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ فِى الدُّنْيَا إِلاَّ سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jika Allah menutupi dosa seorang hamba di dunia, maka Allah akan menutupinya pula pada hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 2590) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pula, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat. Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990). Dua hadits di atas menunjukkan bahwa jika Allah telah menutupi dosa kita, maka jangan ditampakkan. 4- Siapa yang menampakkan maksiat dan bahkan ada bukti jelas, maka ia bisa ditegakkan hukum Allah. 5- Semua maksiat disebut qodzurat, sesuatu yang jelek. Moga Allah menutupi setiap dosa kita yang ada dan memberikan kita taufik untuk segera bertaubat.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 8: 435-437 — Diselesaikan @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, 25 Dzulqa’dah 1438 H pada Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat dosa besar maksiat taubat
Jika ada yang pernah berzina, wajibkah ia berterus terang? Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ آنَ لَكُمْ أَنْ تَنْتَهُوا عَنْ حُدُودِ اللَّهِ مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ فَإِنَّهُ مَنْ يُبْدِى لَنَا صَفْحَتَهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ اللَّهِ “Wahai sekalian manusia, aku telah mengingatkan kalian untuk berhati-hati pada batasan-batasan Allah. Barangsiapa terjerumus dalam perbuatan yang jelek, hendaknya ia menutupi dirinya dengan tirai Allah. Karena barangsiapa memberitahukan perbuatannya kepada kami, maka kami pasti akan menegakkan ketetapan hukum Allah atasnya.” (HR. Ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Al-Atsar, 1: 86; Al-Hakim, 4: 244; Al-Baihaqi, 8: 330. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 8: 435 menyatakan bahwa sanad hadits ini kuat, zahirnya shahih. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim.)   Kesimpulan dari hadits yang bisa diambil: 1- Wajib seorang hamba menjauh dan waspada dari maksiat. 2- Siapa yang terjerumus dalam maksiat, hendaklah ia tutup dengan tirai Allah, jangan ia tampakkan apa yang telah ia perbuat, lalu bersegeralah bertaubat. 3- Pendapat yang paling kuat menurut para ulama, siapa saja yang terjerumus dalam maksiat atau terjerumus dalam dosa yang semestinya terkena hukuman hadd, maka baiknya ia menutupi dirinya dan segera bertaubat. Cukup antara dirinya dan Allah saja yang mengetahui dosa yang pernah diperbuat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسْتُرُ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ فِى الدُّنْيَا إِلاَّ سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jika Allah menutupi dosa seorang hamba di dunia, maka Allah akan menutupinya pula pada hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 2590) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pula, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat. Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990). Dua hadits di atas menunjukkan bahwa jika Allah telah menutupi dosa kita, maka jangan ditampakkan. 4- Siapa yang menampakkan maksiat dan bahkan ada bukti jelas, maka ia bisa ditegakkan hukum Allah. 5- Semua maksiat disebut qodzurat, sesuatu yang jelek. Moga Allah menutupi setiap dosa kita yang ada dan memberikan kita taufik untuk segera bertaubat.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 8: 435-437 — Diselesaikan @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, 25 Dzulqa’dah 1438 H pada Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat dosa besar maksiat taubat


Jika ada yang pernah berzina, wajibkah ia berterus terang? Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ آنَ لَكُمْ أَنْ تَنْتَهُوا عَنْ حُدُودِ اللَّهِ مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ فَإِنَّهُ مَنْ يُبْدِى لَنَا صَفْحَتَهُ نُقِمْ عَلَيْهِ كِتَابَ اللَّهِ “Wahai sekalian manusia, aku telah mengingatkan kalian untuk berhati-hati pada batasan-batasan Allah. Barangsiapa terjerumus dalam perbuatan yang jelek, hendaknya ia menutupi dirinya dengan tirai Allah. Karena barangsiapa memberitahukan perbuatannya kepada kami, maka kami pasti akan menegakkan ketetapan hukum Allah atasnya.” (HR. Ath-Thahawi dalam Syarh Musykil Al-Atsar, 1: 86; Al-Hakim, 4: 244; Al-Baihaqi, 8: 330. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan dalam Minhah Al-‘Allam, 8: 435 menyatakan bahwa sanad hadits ini kuat, zahirnya shahih. Al-Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim.)   Kesimpulan dari hadits yang bisa diambil: 1- Wajib seorang hamba menjauh dan waspada dari maksiat. 2- Siapa yang terjerumus dalam maksiat, hendaklah ia tutup dengan tirai Allah, jangan ia tampakkan apa yang telah ia perbuat, lalu bersegeralah bertaubat. 3- Pendapat yang paling kuat menurut para ulama, siapa saja yang terjerumus dalam maksiat atau terjerumus dalam dosa yang semestinya terkena hukuman hadd, maka baiknya ia menutupi dirinya dan segera bertaubat. Cukup antara dirinya dan Allah saja yang mengetahui dosa yang pernah diperbuat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَسْتُرُ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ فِى الدُّنْيَا إِلاَّ سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Jika Allah menutupi dosa seorang hamba di dunia, maka Allah akan menutupinya pula pada hari kiamat.” (HR. Muslim, no. 2590) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pula, beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat. Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990). Dua hadits di atas menunjukkan bahwa jika Allah telah menutupi dosa kita, maka jangan ditampakkan. 4- Siapa yang menampakkan maksiat dan bahkan ada bukti jelas, maka ia bisa ditegakkan hukum Allah. 5- Semua maksiat disebut qodzurat, sesuatu yang jelek. Moga Allah menutupi setiap dosa kita yang ada dan memberikan kita taufik untuk segera bertaubat.   Referensi: Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 8: 435-437 — Diselesaikan @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, 25 Dzulqa’dah 1438 H pada Kamis pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara taubat dosa besar maksiat taubat

Berdoa Secara Terperinci

Baiknya meminta doa itu dengan kalimat yang singkat namun syarat makna. Karena memberikan rincian detail dalam doa termasuk berlebihan dalam berdoa.   Ada beberapa bentuk berlebihan dalam doa yang disebutkan oleh para ulama di antaranya sebagai berikut.   Pertama: Merinci dalam doa. Contoh merincinya: Ya Allah, berikanlah kepadaku televisi berwarna dengan merk ini atau ini. Coba lihat hadits berikut. أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مُغَفَّلٍ سَمِعَ ابْنَهُ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْقَصْرَ الأَبْيَضَ عَنْ يَمِينِ الْجَنَّةِ إِذَا دَخَلْتُهَا. فَقَالَ أَىْ بُنَىَّ سَلِ اللَّهَ الْجَنَّةَ وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنَ النَّارِ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّهُ سَيَكُونُ فِى هَذِهِ الأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِى الطُّهُورِ وَالدُّعَاءِ » ‘Abdullah bin Mughoffal pernah mendengar puteranya berdoa, “Ya Allah, jika aku masuk surga berikanlah kepadaku istana berwarna putih di sebelah kanan surga.” ‘Abdullah lalu berkata pada puteranya, “Wahai anakku jika berdoa mintalah pada Allah surga dan mintalah agar dijauhkan dari neraka karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan datang pada umat ini orang-orang yang berlebihan dalam bersuci dan dalam berdoa.” (HR. Abu Daud, no. 96; Ibnu Majah, no. 3864. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Doa yang terbaik adalah doa yang jawami’ul kalim, yang singkat namun syarat makna seperti doa-doa yang dicontohkan dalam Al-Qur’an dan yang dicontohkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Coba kita perhatikan doa sapu jagad, رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ROBBANAA AATINAA FID DUN-YAA HASANAH, WA FIL AAKHIROTI HASANAH, WA QINAA ‘ADZAABAN NAAR. Artinya: Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari siksa neraka. (QS. Al-Baqarah: 201) Coba lagi kita perhatikan doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasa dibaca ba’da Shubuh, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا ALLOOHUMMA INNII AS-ALUKA ‘ILMAN NAAFI’AN, WA RIZQON THOYYIBAN, WA ‘AMALAN MUTAQOBBALAA. Artinya: Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rezeki yang halal, dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).   Dua doa di atas singkat bukan? Namun lihat maknanya bagaimana? Sangat ampuh dan luar biasa, sudah mencakup segala macam kebaikan di dalamnya.   Karenanya Ibnu Katsir sampai mengatakan tentang doa sapu jagad, “Doa ini berisi permintaan kebaikan di dunia seluruhnya dan permintaan agar dihindarkan dari segala kejelekan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:122)   Kedua: Jika yang diminta dalam doa adalah sesuatu yang diharamkan atau perantara menuju yang haram. Kenapa sampai perantara menuju yang haram diharamkan? Hal ini mengingat kaidah fikih yang disebutkan oleh para ulama, al-wasail lahaa ahkamul maqoshid, artinya hukum perantara sama dengan hukum tujuan. Contoh, bolehkah meminta dalam doa agar diberi televisi? Kalau tujuan menonton televisi nantinya untuk melihat hal-hal maksiat, seperti menonton konser musik, pamer aurat, gosip para artis, maka membelinya jadi haram. Berdoanya untuk hal tersebut termasuk berlebihan dalam doa. Kesimpulannya, berdoalah dengan doa yang sifatnya umum namun syarat makna, itu lebih baik. Demikian bahasan di atas kami sarikan sebagiannya dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam fatwa Islamqa, no. 41017 (https://islamqa.info/ar/41017). Semoga bermanfaat. Moga doa-doa kita diijabahi oleh Allah. — @ Garuda Indonesia menuju Jakarta, 23 Dzulqa’dah 1438 H, dilengkapi @ Perpus Rumaysho, 24 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa adab doa berdoa cara berdoa doa bahasa indonesia

Berdoa Secara Terperinci

Baiknya meminta doa itu dengan kalimat yang singkat namun syarat makna. Karena memberikan rincian detail dalam doa termasuk berlebihan dalam berdoa.   Ada beberapa bentuk berlebihan dalam doa yang disebutkan oleh para ulama di antaranya sebagai berikut.   Pertama: Merinci dalam doa. Contoh merincinya: Ya Allah, berikanlah kepadaku televisi berwarna dengan merk ini atau ini. Coba lihat hadits berikut. أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مُغَفَّلٍ سَمِعَ ابْنَهُ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْقَصْرَ الأَبْيَضَ عَنْ يَمِينِ الْجَنَّةِ إِذَا دَخَلْتُهَا. فَقَالَ أَىْ بُنَىَّ سَلِ اللَّهَ الْجَنَّةَ وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنَ النَّارِ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّهُ سَيَكُونُ فِى هَذِهِ الأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِى الطُّهُورِ وَالدُّعَاءِ » ‘Abdullah bin Mughoffal pernah mendengar puteranya berdoa, “Ya Allah, jika aku masuk surga berikanlah kepadaku istana berwarna putih di sebelah kanan surga.” ‘Abdullah lalu berkata pada puteranya, “Wahai anakku jika berdoa mintalah pada Allah surga dan mintalah agar dijauhkan dari neraka karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan datang pada umat ini orang-orang yang berlebihan dalam bersuci dan dalam berdoa.” (HR. Abu Daud, no. 96; Ibnu Majah, no. 3864. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Doa yang terbaik adalah doa yang jawami’ul kalim, yang singkat namun syarat makna seperti doa-doa yang dicontohkan dalam Al-Qur’an dan yang dicontohkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Coba kita perhatikan doa sapu jagad, رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ROBBANAA AATINAA FID DUN-YAA HASANAH, WA FIL AAKHIROTI HASANAH, WA QINAA ‘ADZAABAN NAAR. Artinya: Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari siksa neraka. (QS. Al-Baqarah: 201) Coba lagi kita perhatikan doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasa dibaca ba’da Shubuh, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا ALLOOHUMMA INNII AS-ALUKA ‘ILMAN NAAFI’AN, WA RIZQON THOYYIBAN, WA ‘AMALAN MUTAQOBBALAA. Artinya: Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rezeki yang halal, dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).   Dua doa di atas singkat bukan? Namun lihat maknanya bagaimana? Sangat ampuh dan luar biasa, sudah mencakup segala macam kebaikan di dalamnya.   Karenanya Ibnu Katsir sampai mengatakan tentang doa sapu jagad, “Doa ini berisi permintaan kebaikan di dunia seluruhnya dan permintaan agar dihindarkan dari segala kejelekan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:122)   Kedua: Jika yang diminta dalam doa adalah sesuatu yang diharamkan atau perantara menuju yang haram. Kenapa sampai perantara menuju yang haram diharamkan? Hal ini mengingat kaidah fikih yang disebutkan oleh para ulama, al-wasail lahaa ahkamul maqoshid, artinya hukum perantara sama dengan hukum tujuan. Contoh, bolehkah meminta dalam doa agar diberi televisi? Kalau tujuan menonton televisi nantinya untuk melihat hal-hal maksiat, seperti menonton konser musik, pamer aurat, gosip para artis, maka membelinya jadi haram. Berdoanya untuk hal tersebut termasuk berlebihan dalam doa. Kesimpulannya, berdoalah dengan doa yang sifatnya umum namun syarat makna, itu lebih baik. Demikian bahasan di atas kami sarikan sebagiannya dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam fatwa Islamqa, no. 41017 (https://islamqa.info/ar/41017). Semoga bermanfaat. Moga doa-doa kita diijabahi oleh Allah. — @ Garuda Indonesia menuju Jakarta, 23 Dzulqa’dah 1438 H, dilengkapi @ Perpus Rumaysho, 24 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa adab doa berdoa cara berdoa doa bahasa indonesia
Baiknya meminta doa itu dengan kalimat yang singkat namun syarat makna. Karena memberikan rincian detail dalam doa termasuk berlebihan dalam berdoa.   Ada beberapa bentuk berlebihan dalam doa yang disebutkan oleh para ulama di antaranya sebagai berikut.   Pertama: Merinci dalam doa. Contoh merincinya: Ya Allah, berikanlah kepadaku televisi berwarna dengan merk ini atau ini. Coba lihat hadits berikut. أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مُغَفَّلٍ سَمِعَ ابْنَهُ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْقَصْرَ الأَبْيَضَ عَنْ يَمِينِ الْجَنَّةِ إِذَا دَخَلْتُهَا. فَقَالَ أَىْ بُنَىَّ سَلِ اللَّهَ الْجَنَّةَ وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنَ النَّارِ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّهُ سَيَكُونُ فِى هَذِهِ الأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِى الطُّهُورِ وَالدُّعَاءِ » ‘Abdullah bin Mughoffal pernah mendengar puteranya berdoa, “Ya Allah, jika aku masuk surga berikanlah kepadaku istana berwarna putih di sebelah kanan surga.” ‘Abdullah lalu berkata pada puteranya, “Wahai anakku jika berdoa mintalah pada Allah surga dan mintalah agar dijauhkan dari neraka karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan datang pada umat ini orang-orang yang berlebihan dalam bersuci dan dalam berdoa.” (HR. Abu Daud, no. 96; Ibnu Majah, no. 3864. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Doa yang terbaik adalah doa yang jawami’ul kalim, yang singkat namun syarat makna seperti doa-doa yang dicontohkan dalam Al-Qur’an dan yang dicontohkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Coba kita perhatikan doa sapu jagad, رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ROBBANAA AATINAA FID DUN-YAA HASANAH, WA FIL AAKHIROTI HASANAH, WA QINAA ‘ADZAABAN NAAR. Artinya: Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari siksa neraka. (QS. Al-Baqarah: 201) Coba lagi kita perhatikan doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasa dibaca ba’da Shubuh, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا ALLOOHUMMA INNII AS-ALUKA ‘ILMAN NAAFI’AN, WA RIZQON THOYYIBAN, WA ‘AMALAN MUTAQOBBALAA. Artinya: Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rezeki yang halal, dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).   Dua doa di atas singkat bukan? Namun lihat maknanya bagaimana? Sangat ampuh dan luar biasa, sudah mencakup segala macam kebaikan di dalamnya.   Karenanya Ibnu Katsir sampai mengatakan tentang doa sapu jagad, “Doa ini berisi permintaan kebaikan di dunia seluruhnya dan permintaan agar dihindarkan dari segala kejelekan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:122)   Kedua: Jika yang diminta dalam doa adalah sesuatu yang diharamkan atau perantara menuju yang haram. Kenapa sampai perantara menuju yang haram diharamkan? Hal ini mengingat kaidah fikih yang disebutkan oleh para ulama, al-wasail lahaa ahkamul maqoshid, artinya hukum perantara sama dengan hukum tujuan. Contoh, bolehkah meminta dalam doa agar diberi televisi? Kalau tujuan menonton televisi nantinya untuk melihat hal-hal maksiat, seperti menonton konser musik, pamer aurat, gosip para artis, maka membelinya jadi haram. Berdoanya untuk hal tersebut termasuk berlebihan dalam doa. Kesimpulannya, berdoalah dengan doa yang sifatnya umum namun syarat makna, itu lebih baik. Demikian bahasan di atas kami sarikan sebagiannya dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam fatwa Islamqa, no. 41017 (https://islamqa.info/ar/41017). Semoga bermanfaat. Moga doa-doa kita diijabahi oleh Allah. — @ Garuda Indonesia menuju Jakarta, 23 Dzulqa’dah 1438 H, dilengkapi @ Perpus Rumaysho, 24 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa adab doa berdoa cara berdoa doa bahasa indonesia


Baiknya meminta doa itu dengan kalimat yang singkat namun syarat makna. Karena memberikan rincian detail dalam doa termasuk berlebihan dalam berdoa.   Ada beberapa bentuk berlebihan dalam doa yang disebutkan oleh para ulama di antaranya sebagai berikut.   Pertama: Merinci dalam doa. Contoh merincinya: Ya Allah, berikanlah kepadaku televisi berwarna dengan merk ini atau ini. Coba lihat hadits berikut. أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مُغَفَّلٍ سَمِعَ ابْنَهُ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْقَصْرَ الأَبْيَضَ عَنْ يَمِينِ الْجَنَّةِ إِذَا دَخَلْتُهَا. فَقَالَ أَىْ بُنَىَّ سَلِ اللَّهَ الْجَنَّةَ وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنَ النَّارِ فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « إِنَّهُ سَيَكُونُ فِى هَذِهِ الأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِى الطُّهُورِ وَالدُّعَاءِ » ‘Abdullah bin Mughoffal pernah mendengar puteranya berdoa, “Ya Allah, jika aku masuk surga berikanlah kepadaku istana berwarna putih di sebelah kanan surga.” ‘Abdullah lalu berkata pada puteranya, “Wahai anakku jika berdoa mintalah pada Allah surga dan mintalah agar dijauhkan dari neraka karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan datang pada umat ini orang-orang yang berlebihan dalam bersuci dan dalam berdoa.” (HR. Abu Daud, no. 96; Ibnu Majah, no. 3864. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)   Doa yang terbaik adalah doa yang jawami’ul kalim, yang singkat namun syarat makna seperti doa-doa yang dicontohkan dalam Al-Qur’an dan yang dicontohkan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Coba kita perhatikan doa sapu jagad, رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ ROBBANAA AATINAA FID DUN-YAA HASANAH, WA FIL AAKHIROTI HASANAH, WA QINAA ‘ADZAABAN NAAR. Artinya: Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari siksa neraka. (QS. Al-Baqarah: 201) Coba lagi kita perhatikan doa dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang biasa dibaca ba’da Shubuh, اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا ALLOOHUMMA INNII AS-ALUKA ‘ILMAN NAAFI’AN, WA RIZQON THOYYIBAN, WA ‘AMALAN MUTAQOBBALAA. Artinya: Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rezeki yang halal, dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik).   Dua doa di atas singkat bukan? Namun lihat maknanya bagaimana? Sangat ampuh dan luar biasa, sudah mencakup segala macam kebaikan di dalamnya.   Karenanya Ibnu Katsir sampai mengatakan tentang doa sapu jagad, “Doa ini berisi permintaan kebaikan di dunia seluruhnya dan permintaan agar dihindarkan dari segala kejelekan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2:122)   Kedua: Jika yang diminta dalam doa adalah sesuatu yang diharamkan atau perantara menuju yang haram. Kenapa sampai perantara menuju yang haram diharamkan? Hal ini mengingat kaidah fikih yang disebutkan oleh para ulama, al-wasail lahaa ahkamul maqoshid, artinya hukum perantara sama dengan hukum tujuan. Contoh, bolehkah meminta dalam doa agar diberi televisi? Kalau tujuan menonton televisi nantinya untuk melihat hal-hal maksiat, seperti menonton konser musik, pamer aurat, gosip para artis, maka membelinya jadi haram. Berdoanya untuk hal tersebut termasuk berlebihan dalam doa. Kesimpulannya, berdoalah dengan doa yang sifatnya umum namun syarat makna, itu lebih baik. Demikian bahasan di atas kami sarikan sebagiannya dari Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam fatwa Islamqa, no. 41017 (https://islamqa.info/ar/41017). Semoga bermanfaat. Moga doa-doa kita diijabahi oleh Allah. — @ Garuda Indonesia menuju Jakarta, 23 Dzulqa’dah 1438 H, dilengkapi @ Perpus Rumaysho, 24 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab berdoa adab doa berdoa cara berdoa doa bahasa indonesia

Modal Dasar Berdoa pada Allah (7)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (6)Seorang hamba membutuhkan Allah, baik dalam masalah ibadah maupun istianah (memohon pertolongan).Dalam kitab Al-‘Ubudiyyah dan Majmu’ul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa kebutuhan seorang hamba kepada Allah Ta’ala merupakan kodrat hamba-Nya dan sebuah sifat yang melekat pada diri makhluk-Nya, namun penghayatan hamba-hamba-Nya terhadap rasa butuh mereka kepada Allah Ta’ala itu bertingkat-tingkat.Diantara mereka ada yang sangat tinggi penghayatannya dalam merasa butuh kepada Rabb-nya sehingga membuahkan tawakal yang sangat kuat pula, meskipun ia tetap berusaha keras mengambil sebab demi meraih maslahat dan menghindari mudarat (kerugian, kerusakan dan bahaya), namun hatinya tetap bersandar hanya kepada Allah Ta’ala saja.Seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari dua sisi tinjauan, yaitu:Pertama, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi peribadahan.Kedua, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi istianah (memohon pertolongan), hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Fatihah:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”Berikut ini penjelasannya:Pertama, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi peribadahan.Seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi peribadahan, maksudnya bahwa seorang hamba butuh untuk menyembah dan menghamba hanya kepada Allah Ta’ala semata. Seorang hamba butuh untuk mencintai Allah Ta’ala dengan kecintaan pengagungan dan kecintaan ubudiyyah.Hakikatnya hati seorang hamba tidaklah baik, tidaklah beruntung, tidaklah gembira, tidaklah merasa lezat, tidaklah merasa bahagia, dan tidaklah merasa tenang melainkan dengan menghamba, menyembah serta beribadah kepada Allah Ta’ala saja.Meskipun ia mendapatkan semua kesenangan duniawi dari sesama makhluk, maka pastilah hal itu tidak akan membuat hatinya tenang, bahagia, dan lezat secara hakiki tatkala ia tidak menghamba, menyembah, serta beribadah kepada Allah Ta’ala saja.Kebahagian, ketenangan, kelezatan yang hakiki di hati seorang hamba tidak akan diraih melainkan sampai Allah-lah satu-satunya Sesembahan yang hak, paling dicintai dan diagungkan dalam hatinya!Kedua, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi istianah (memohon pertolongan).Seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi istianah (memohon pertolongan), maksudnya:Karena tujuan hidup seorang hamba adalah beribadah kepada Allah Ta’ala saja, maka dalam meraih tujuan hidupnya, menghamba kepada-Nya, tunduk kepada-Nya, melaksanakan perintah-Nya, menghindari larangan-Nya, menerapkan hukum-Nya, dan melaksanakan syariat-Nya, seorang hamba sangatlah membutuhkan Allah Ta’ala dalam semua urusan tersebut, karena hakikatnya, ia tidaklah mampu melakukan satu saja dari perkara-perkara tersebut melainkan apabila Allah Ta’ala menolongnya dan memberi taufik-Nya kepadanya.Oleh karena itu, dua perkara ini, yaitu: ibadah dan isti’anah kepada Allah Ta’ala semata adalah dua perkara yang sangat dibutuhkan oleh seorang hamba.Ibadatullah, beribadah hanya kepada Allah Ta’ala adalah tujuan yang paling mulia, sedangkan isti’anah billah wahdah, memohon pertolongan hanya kepada Allah Ta’ala adalah sarana yang paling agung. Tujuan yang paling mulia itu tidaklah bisa diraih kecuali dengan sarana memohon pertolongan hanya kepada Allah Ta’ala saja! Ketahuilah bahwa kedua hal yang paling mulia ini terdapat dalam surat Al-Fatihah.Pantaslah apabila Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan:تأملت أنفع الدعاء فإذا هو سؤال العون على مرضاته ، ثم رأيته في الفاتحة في إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Saya perhatikan doa yang paling bermanfaat, maka (saya dapatkan) berupa permohonan pertolongan untuk meraih rida-Nya, kemudian saya mendapatkan doa tersebut terdapat dalam surat Al-Fatihah pada ayat:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ‘Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan’.” [Asyru Qawa’id fil Istiqamah, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 10].[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Modal Dasar Berdoa pada Allah (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Tukangramal, Ramalan Menurut Islam, Arti Surat Al Baqarah Ayat 185, Bacaan Sujud Sahwi Menurut Sunnah, Hukum Tidur Setelah Ashar

Modal Dasar Berdoa pada Allah (7)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (6)Seorang hamba membutuhkan Allah, baik dalam masalah ibadah maupun istianah (memohon pertolongan).Dalam kitab Al-‘Ubudiyyah dan Majmu’ul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa kebutuhan seorang hamba kepada Allah Ta’ala merupakan kodrat hamba-Nya dan sebuah sifat yang melekat pada diri makhluk-Nya, namun penghayatan hamba-hamba-Nya terhadap rasa butuh mereka kepada Allah Ta’ala itu bertingkat-tingkat.Diantara mereka ada yang sangat tinggi penghayatannya dalam merasa butuh kepada Rabb-nya sehingga membuahkan tawakal yang sangat kuat pula, meskipun ia tetap berusaha keras mengambil sebab demi meraih maslahat dan menghindari mudarat (kerugian, kerusakan dan bahaya), namun hatinya tetap bersandar hanya kepada Allah Ta’ala saja.Seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari dua sisi tinjauan, yaitu:Pertama, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi peribadahan.Kedua, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi istianah (memohon pertolongan), hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Fatihah:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”Berikut ini penjelasannya:Pertama, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi peribadahan.Seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi peribadahan, maksudnya bahwa seorang hamba butuh untuk menyembah dan menghamba hanya kepada Allah Ta’ala semata. Seorang hamba butuh untuk mencintai Allah Ta’ala dengan kecintaan pengagungan dan kecintaan ubudiyyah.Hakikatnya hati seorang hamba tidaklah baik, tidaklah beruntung, tidaklah gembira, tidaklah merasa lezat, tidaklah merasa bahagia, dan tidaklah merasa tenang melainkan dengan menghamba, menyembah serta beribadah kepada Allah Ta’ala saja.Meskipun ia mendapatkan semua kesenangan duniawi dari sesama makhluk, maka pastilah hal itu tidak akan membuat hatinya tenang, bahagia, dan lezat secara hakiki tatkala ia tidak menghamba, menyembah, serta beribadah kepada Allah Ta’ala saja.Kebahagian, ketenangan, kelezatan yang hakiki di hati seorang hamba tidak akan diraih melainkan sampai Allah-lah satu-satunya Sesembahan yang hak, paling dicintai dan diagungkan dalam hatinya!Kedua, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi istianah (memohon pertolongan).Seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi istianah (memohon pertolongan), maksudnya:Karena tujuan hidup seorang hamba adalah beribadah kepada Allah Ta’ala saja, maka dalam meraih tujuan hidupnya, menghamba kepada-Nya, tunduk kepada-Nya, melaksanakan perintah-Nya, menghindari larangan-Nya, menerapkan hukum-Nya, dan melaksanakan syariat-Nya, seorang hamba sangatlah membutuhkan Allah Ta’ala dalam semua urusan tersebut, karena hakikatnya, ia tidaklah mampu melakukan satu saja dari perkara-perkara tersebut melainkan apabila Allah Ta’ala menolongnya dan memberi taufik-Nya kepadanya.Oleh karena itu, dua perkara ini, yaitu: ibadah dan isti’anah kepada Allah Ta’ala semata adalah dua perkara yang sangat dibutuhkan oleh seorang hamba.Ibadatullah, beribadah hanya kepada Allah Ta’ala adalah tujuan yang paling mulia, sedangkan isti’anah billah wahdah, memohon pertolongan hanya kepada Allah Ta’ala adalah sarana yang paling agung. Tujuan yang paling mulia itu tidaklah bisa diraih kecuali dengan sarana memohon pertolongan hanya kepada Allah Ta’ala saja! Ketahuilah bahwa kedua hal yang paling mulia ini terdapat dalam surat Al-Fatihah.Pantaslah apabila Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan:تأملت أنفع الدعاء فإذا هو سؤال العون على مرضاته ، ثم رأيته في الفاتحة في إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Saya perhatikan doa yang paling bermanfaat, maka (saya dapatkan) berupa permohonan pertolongan untuk meraih rida-Nya, kemudian saya mendapatkan doa tersebut terdapat dalam surat Al-Fatihah pada ayat:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ‘Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan’.” [Asyru Qawa’id fil Istiqamah, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 10].[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Modal Dasar Berdoa pada Allah (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Tukangramal, Ramalan Menurut Islam, Arti Surat Al Baqarah Ayat 185, Bacaan Sujud Sahwi Menurut Sunnah, Hukum Tidur Setelah Ashar
Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (6)Seorang hamba membutuhkan Allah, baik dalam masalah ibadah maupun istianah (memohon pertolongan).Dalam kitab Al-‘Ubudiyyah dan Majmu’ul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa kebutuhan seorang hamba kepada Allah Ta’ala merupakan kodrat hamba-Nya dan sebuah sifat yang melekat pada diri makhluk-Nya, namun penghayatan hamba-hamba-Nya terhadap rasa butuh mereka kepada Allah Ta’ala itu bertingkat-tingkat.Diantara mereka ada yang sangat tinggi penghayatannya dalam merasa butuh kepada Rabb-nya sehingga membuahkan tawakal yang sangat kuat pula, meskipun ia tetap berusaha keras mengambil sebab demi meraih maslahat dan menghindari mudarat (kerugian, kerusakan dan bahaya), namun hatinya tetap bersandar hanya kepada Allah Ta’ala saja.Seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari dua sisi tinjauan, yaitu:Pertama, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi peribadahan.Kedua, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi istianah (memohon pertolongan), hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Fatihah:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”Berikut ini penjelasannya:Pertama, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi peribadahan.Seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi peribadahan, maksudnya bahwa seorang hamba butuh untuk menyembah dan menghamba hanya kepada Allah Ta’ala semata. Seorang hamba butuh untuk mencintai Allah Ta’ala dengan kecintaan pengagungan dan kecintaan ubudiyyah.Hakikatnya hati seorang hamba tidaklah baik, tidaklah beruntung, tidaklah gembira, tidaklah merasa lezat, tidaklah merasa bahagia, dan tidaklah merasa tenang melainkan dengan menghamba, menyembah serta beribadah kepada Allah Ta’ala saja.Meskipun ia mendapatkan semua kesenangan duniawi dari sesama makhluk, maka pastilah hal itu tidak akan membuat hatinya tenang, bahagia, dan lezat secara hakiki tatkala ia tidak menghamba, menyembah, serta beribadah kepada Allah Ta’ala saja.Kebahagian, ketenangan, kelezatan yang hakiki di hati seorang hamba tidak akan diraih melainkan sampai Allah-lah satu-satunya Sesembahan yang hak, paling dicintai dan diagungkan dalam hatinya!Kedua, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi istianah (memohon pertolongan).Seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi istianah (memohon pertolongan), maksudnya:Karena tujuan hidup seorang hamba adalah beribadah kepada Allah Ta’ala saja, maka dalam meraih tujuan hidupnya, menghamba kepada-Nya, tunduk kepada-Nya, melaksanakan perintah-Nya, menghindari larangan-Nya, menerapkan hukum-Nya, dan melaksanakan syariat-Nya, seorang hamba sangatlah membutuhkan Allah Ta’ala dalam semua urusan tersebut, karena hakikatnya, ia tidaklah mampu melakukan satu saja dari perkara-perkara tersebut melainkan apabila Allah Ta’ala menolongnya dan memberi taufik-Nya kepadanya.Oleh karena itu, dua perkara ini, yaitu: ibadah dan isti’anah kepada Allah Ta’ala semata adalah dua perkara yang sangat dibutuhkan oleh seorang hamba.Ibadatullah, beribadah hanya kepada Allah Ta’ala adalah tujuan yang paling mulia, sedangkan isti’anah billah wahdah, memohon pertolongan hanya kepada Allah Ta’ala adalah sarana yang paling agung. Tujuan yang paling mulia itu tidaklah bisa diraih kecuali dengan sarana memohon pertolongan hanya kepada Allah Ta’ala saja! Ketahuilah bahwa kedua hal yang paling mulia ini terdapat dalam surat Al-Fatihah.Pantaslah apabila Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan:تأملت أنفع الدعاء فإذا هو سؤال العون على مرضاته ، ثم رأيته في الفاتحة في إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Saya perhatikan doa yang paling bermanfaat, maka (saya dapatkan) berupa permohonan pertolongan untuk meraih rida-Nya, kemudian saya mendapatkan doa tersebut terdapat dalam surat Al-Fatihah pada ayat:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ‘Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan’.” [Asyru Qawa’id fil Istiqamah, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 10].[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Modal Dasar Berdoa pada Allah (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Tukangramal, Ramalan Menurut Islam, Arti Surat Al Baqarah Ayat 185, Bacaan Sujud Sahwi Menurut Sunnah, Hukum Tidur Setelah Ashar


Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (6)Seorang hamba membutuhkan Allah, baik dalam masalah ibadah maupun istianah (memohon pertolongan).Dalam kitab Al-‘Ubudiyyah dan Majmu’ul Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa kebutuhan seorang hamba kepada Allah Ta’ala merupakan kodrat hamba-Nya dan sebuah sifat yang melekat pada diri makhluk-Nya, namun penghayatan hamba-hamba-Nya terhadap rasa butuh mereka kepada Allah Ta’ala itu bertingkat-tingkat.Diantara mereka ada yang sangat tinggi penghayatannya dalam merasa butuh kepada Rabb-nya sehingga membuahkan tawakal yang sangat kuat pula, meskipun ia tetap berusaha keras mengambil sebab demi meraih maslahat dan menghindari mudarat (kerugian, kerusakan dan bahaya), namun hatinya tetap bersandar hanya kepada Allah Ta’ala saja.Seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari dua sisi tinjauan, yaitu:Pertama, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi peribadahan.Kedua, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi istianah (memohon pertolongan), hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surat Al-Fatihah:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan.”Berikut ini penjelasannya:Pertama, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi peribadahan.Seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi peribadahan, maksudnya bahwa seorang hamba butuh untuk menyembah dan menghamba hanya kepada Allah Ta’ala semata. Seorang hamba butuh untuk mencintai Allah Ta’ala dengan kecintaan pengagungan dan kecintaan ubudiyyah.Hakikatnya hati seorang hamba tidaklah baik, tidaklah beruntung, tidaklah gembira, tidaklah merasa lezat, tidaklah merasa bahagia, dan tidaklah merasa tenang melainkan dengan menghamba, menyembah serta beribadah kepada Allah Ta’ala saja.Meskipun ia mendapatkan semua kesenangan duniawi dari sesama makhluk, maka pastilah hal itu tidak akan membuat hatinya tenang, bahagia, dan lezat secara hakiki tatkala ia tidak menghamba, menyembah, serta beribadah kepada Allah Ta’ala saja.Kebahagian, ketenangan, kelezatan yang hakiki di hati seorang hamba tidak akan diraih melainkan sampai Allah-lah satu-satunya Sesembahan yang hak, paling dicintai dan diagungkan dalam hatinya!Kedua, seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi istianah (memohon pertolongan).Seorang hamba membutuhkan Allah Ta’ala dari sisi istianah (memohon pertolongan), maksudnya:Karena tujuan hidup seorang hamba adalah beribadah kepada Allah Ta’ala saja, maka dalam meraih tujuan hidupnya, menghamba kepada-Nya, tunduk kepada-Nya, melaksanakan perintah-Nya, menghindari larangan-Nya, menerapkan hukum-Nya, dan melaksanakan syariat-Nya, seorang hamba sangatlah membutuhkan Allah Ta’ala dalam semua urusan tersebut, karena hakikatnya, ia tidaklah mampu melakukan satu saja dari perkara-perkara tersebut melainkan apabila Allah Ta’ala menolongnya dan memberi taufik-Nya kepadanya.Oleh karena itu, dua perkara ini, yaitu: ibadah dan isti’anah kepada Allah Ta’ala semata adalah dua perkara yang sangat dibutuhkan oleh seorang hamba.Ibadatullah, beribadah hanya kepada Allah Ta’ala adalah tujuan yang paling mulia, sedangkan isti’anah billah wahdah, memohon pertolongan hanya kepada Allah Ta’ala adalah sarana yang paling agung. Tujuan yang paling mulia itu tidaklah bisa diraih kecuali dengan sarana memohon pertolongan hanya kepada Allah Ta’ala saja! Ketahuilah bahwa kedua hal yang paling mulia ini terdapat dalam surat Al-Fatihah.Pantaslah apabila Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan:تأملت أنفع الدعاء فإذا هو سؤال العون على مرضاته ، ثم رأيته في الفاتحة في إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Saya perhatikan doa yang paling bermanfaat, maka (saya dapatkan) berupa permohonan pertolongan untuk meraih rida-Nya, kemudian saya mendapatkan doa tersebut terdapat dalam surat Al-Fatihah pada ayat:إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ‘Hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan’.” [Asyru Qawa’id fil Istiqamah, Syaikh Abdur Razzaq, hal. 10].[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Modal Dasar Berdoa pada Allah (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Tukangramal, Ramalan Menurut Islam, Arti Surat Al Baqarah Ayat 185, Bacaan Sujud Sahwi Menurut Sunnah, Hukum Tidur Setelah Ashar

Modal Dasar Berdoa pada Allah (6)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (5)Penjelasan Ibnu Rajab rahimahullah tentang Hadits Abu Dzar radhiyallahu ’anhuIbnu Rajab rahimahullah berkata:“(Kandungan) Hadis ini menunjukkan bahwa seluruh makhluk membutuhkan Allah Ta’ala untuk mendapatkan maslahat mereka,dan menolak mudarat (kerugian, kerusakan dan bahaya) dari mereka dalam perkara agama maupun dunia mereka.Dan juga menunjukkan bahwa (hakikatnya) hamba tidaklah memiliki (kekuasaan) apapun dalam hal itu untuk diri mereka. Disamping itu hadis ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang Allah tidak menganugerahi petunjuk dan rezeki, maka Allah akan menghalangi keduanya (untuk mereka) di dunia, dan barangsiapa yang Allah tidak menganugerahi ampunan atas dosa-dosanya, niscaya dosa-dosanya akan membinasakannya di akhirat”. [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam: 2/37-38].Jadi, seluruh perkara tergantung kepada Allah Ta’ala, baik itu terkait dengan hidayah, rezeki, keselamatan, kesehatan, dan selainnya.Apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari hal itu untuk hamba-Nya, niscaya hal itu pasti terjadi, namun sebaliknya, apa saja yang Allah Ta’ala tidak kehendaki, pastilah hal itu tidak akan terealisasi!Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” (QS. Yasin: 82).إِنَّمَا قَوْلُنَا لِشَيْءٍ إِذَا أَرَدْنَاهُ أَنْ نَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: “Kun (jadilah)”, maka jadilah sesuatu itu!.” (QS. An-Nahl: 40).Apabila Allah Ta’ala menghendaki untuk memberi anugerah atau mengazab atau selain keduanya, maka Allah Ta’ala berfirman:“Kun (jadilah)”, maka jadilah sesuatu itu!Jika demikian halnya, maka bagaimana seseorang bisa bersandar hatinya kepada selain-Nya, meminta perlindungan kepada selain-Nya,serta berdoa kepada selain-Nya?!Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًا ۚ إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ ۖ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ“Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu; maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya-lah kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Ankabut:17).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :“Seorang hamba haruslah mendapatkan rezeki, dan dia (benar-benar) membutuhkan rezeki, maka apabila ia memohon rezeki untuknya kepada Allah, maka ia menjadi hamba Allah, lagi membutuhkan-Nya. Namun apabila ia memohon rezeki tersebut kepada makhluk, maka ia menjadi hamba makhluk itu, dan membutuhkan makhluk tersebut”. [Al-‘Ubudiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 22].[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Modal Dasar Berdoa pada Allah (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Hadits Tentang Rizki, Bayarlah Sebelum Keringatnya Kering, Qur An Dan Hadits, Benda Pusaka Yang Dapat Membawa Sial Manusia Di Dalam Kehidupan Sehari-hari, Doa Orang Yang Difitnah Dan Dizalimi

Modal Dasar Berdoa pada Allah (6)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (5)Penjelasan Ibnu Rajab rahimahullah tentang Hadits Abu Dzar radhiyallahu ’anhuIbnu Rajab rahimahullah berkata:“(Kandungan) Hadis ini menunjukkan bahwa seluruh makhluk membutuhkan Allah Ta’ala untuk mendapatkan maslahat mereka,dan menolak mudarat (kerugian, kerusakan dan bahaya) dari mereka dalam perkara agama maupun dunia mereka.Dan juga menunjukkan bahwa (hakikatnya) hamba tidaklah memiliki (kekuasaan) apapun dalam hal itu untuk diri mereka. Disamping itu hadis ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang Allah tidak menganugerahi petunjuk dan rezeki, maka Allah akan menghalangi keduanya (untuk mereka) di dunia, dan barangsiapa yang Allah tidak menganugerahi ampunan atas dosa-dosanya, niscaya dosa-dosanya akan membinasakannya di akhirat”. [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam: 2/37-38].Jadi, seluruh perkara tergantung kepada Allah Ta’ala, baik itu terkait dengan hidayah, rezeki, keselamatan, kesehatan, dan selainnya.Apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari hal itu untuk hamba-Nya, niscaya hal itu pasti terjadi, namun sebaliknya, apa saja yang Allah Ta’ala tidak kehendaki, pastilah hal itu tidak akan terealisasi!Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” (QS. Yasin: 82).إِنَّمَا قَوْلُنَا لِشَيْءٍ إِذَا أَرَدْنَاهُ أَنْ نَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: “Kun (jadilah)”, maka jadilah sesuatu itu!.” (QS. An-Nahl: 40).Apabila Allah Ta’ala menghendaki untuk memberi anugerah atau mengazab atau selain keduanya, maka Allah Ta’ala berfirman:“Kun (jadilah)”, maka jadilah sesuatu itu!Jika demikian halnya, maka bagaimana seseorang bisa bersandar hatinya kepada selain-Nya, meminta perlindungan kepada selain-Nya,serta berdoa kepada selain-Nya?!Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًا ۚ إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ ۖ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ“Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu; maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya-lah kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Ankabut:17).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :“Seorang hamba haruslah mendapatkan rezeki, dan dia (benar-benar) membutuhkan rezeki, maka apabila ia memohon rezeki untuknya kepada Allah, maka ia menjadi hamba Allah, lagi membutuhkan-Nya. Namun apabila ia memohon rezeki tersebut kepada makhluk, maka ia menjadi hamba makhluk itu, dan membutuhkan makhluk tersebut”. [Al-‘Ubudiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 22].[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Modal Dasar Berdoa pada Allah (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Hadits Tentang Rizki, Bayarlah Sebelum Keringatnya Kering, Qur An Dan Hadits, Benda Pusaka Yang Dapat Membawa Sial Manusia Di Dalam Kehidupan Sehari-hari, Doa Orang Yang Difitnah Dan Dizalimi
Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (5)Penjelasan Ibnu Rajab rahimahullah tentang Hadits Abu Dzar radhiyallahu ’anhuIbnu Rajab rahimahullah berkata:“(Kandungan) Hadis ini menunjukkan bahwa seluruh makhluk membutuhkan Allah Ta’ala untuk mendapatkan maslahat mereka,dan menolak mudarat (kerugian, kerusakan dan bahaya) dari mereka dalam perkara agama maupun dunia mereka.Dan juga menunjukkan bahwa (hakikatnya) hamba tidaklah memiliki (kekuasaan) apapun dalam hal itu untuk diri mereka. Disamping itu hadis ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang Allah tidak menganugerahi petunjuk dan rezeki, maka Allah akan menghalangi keduanya (untuk mereka) di dunia, dan barangsiapa yang Allah tidak menganugerahi ampunan atas dosa-dosanya, niscaya dosa-dosanya akan membinasakannya di akhirat”. [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam: 2/37-38].Jadi, seluruh perkara tergantung kepada Allah Ta’ala, baik itu terkait dengan hidayah, rezeki, keselamatan, kesehatan, dan selainnya.Apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari hal itu untuk hamba-Nya, niscaya hal itu pasti terjadi, namun sebaliknya, apa saja yang Allah Ta’ala tidak kehendaki, pastilah hal itu tidak akan terealisasi!Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” (QS. Yasin: 82).إِنَّمَا قَوْلُنَا لِشَيْءٍ إِذَا أَرَدْنَاهُ أَنْ نَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: “Kun (jadilah)”, maka jadilah sesuatu itu!.” (QS. An-Nahl: 40).Apabila Allah Ta’ala menghendaki untuk memberi anugerah atau mengazab atau selain keduanya, maka Allah Ta’ala berfirman:“Kun (jadilah)”, maka jadilah sesuatu itu!Jika demikian halnya, maka bagaimana seseorang bisa bersandar hatinya kepada selain-Nya, meminta perlindungan kepada selain-Nya,serta berdoa kepada selain-Nya?!Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًا ۚ إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ ۖ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ“Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu; maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya-lah kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Ankabut:17).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :“Seorang hamba haruslah mendapatkan rezeki, dan dia (benar-benar) membutuhkan rezeki, maka apabila ia memohon rezeki untuknya kepada Allah, maka ia menjadi hamba Allah, lagi membutuhkan-Nya. Namun apabila ia memohon rezeki tersebut kepada makhluk, maka ia menjadi hamba makhluk itu, dan membutuhkan makhluk tersebut”. [Al-‘Ubudiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 22].[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Modal Dasar Berdoa pada Allah (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Hadits Tentang Rizki, Bayarlah Sebelum Keringatnya Kering, Qur An Dan Hadits, Benda Pusaka Yang Dapat Membawa Sial Manusia Di Dalam Kehidupan Sehari-hari, Doa Orang Yang Difitnah Dan Dizalimi


Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (5)Penjelasan Ibnu Rajab rahimahullah tentang Hadits Abu Dzar radhiyallahu ’anhuIbnu Rajab rahimahullah berkata:“(Kandungan) Hadis ini menunjukkan bahwa seluruh makhluk membutuhkan Allah Ta’ala untuk mendapatkan maslahat mereka,dan menolak mudarat (kerugian, kerusakan dan bahaya) dari mereka dalam perkara agama maupun dunia mereka.Dan juga menunjukkan bahwa (hakikatnya) hamba tidaklah memiliki (kekuasaan) apapun dalam hal itu untuk diri mereka. Disamping itu hadis ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang Allah tidak menganugerahi petunjuk dan rezeki, maka Allah akan menghalangi keduanya (untuk mereka) di dunia, dan barangsiapa yang Allah tidak menganugerahi ampunan atas dosa-dosanya, niscaya dosa-dosanya akan membinasakannya di akhirat”. [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam: 2/37-38].Jadi, seluruh perkara tergantung kepada Allah Ta’ala, baik itu terkait dengan hidayah, rezeki, keselamatan, kesehatan, dan selainnya.Apa saja yang Allah Ta’ala kehendaki dari hal itu untuk hamba-Nya, niscaya hal itu pasti terjadi, namun sebaliknya, apa saja yang Allah Ta’ala tidak kehendaki, pastilah hal itu tidak akan terealisasi!Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا أَمْرُهُ إِذَا أَرَادَ شَيْئًا أَنْ يَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia.” (QS. Yasin: 82).إِنَّمَا قَوْلُنَا لِشَيْءٍ إِذَا أَرَدْنَاهُ أَنْ نَقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ“Sesungguhnya perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: “Kun (jadilah)”, maka jadilah sesuatu itu!.” (QS. An-Nahl: 40).Apabila Allah Ta’ala menghendaki untuk memberi anugerah atau mengazab atau selain keduanya, maka Allah Ta’ala berfirman:“Kun (jadilah)”, maka jadilah sesuatu itu!Jika demikian halnya, maka bagaimana seseorang bisa bersandar hatinya kepada selain-Nya, meminta perlindungan kepada selain-Nya,serta berdoa kepada selain-Nya?!Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:إِنَّمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا وَتَخْلُقُونَ إِفْكًا ۚ إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ وَاعْبُدُوهُ وَاشْكُرُوا لَهُ ۖ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ“Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu; maka mintalah rezeki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya-lah kamu akan dikembalikan.” (QS. Al-Ankabut:17).Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :“Seorang hamba haruslah mendapatkan rezeki, dan dia (benar-benar) membutuhkan rezeki, maka apabila ia memohon rezeki untuknya kepada Allah, maka ia menjadi hamba Allah, lagi membutuhkan-Nya. Namun apabila ia memohon rezeki tersebut kepada makhluk, maka ia menjadi hamba makhluk itu, dan membutuhkan makhluk tersebut”. [Al-‘Ubudiyyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, hal. 22].[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Modal Dasar Berdoa pada Allah (7) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Hadits Tentang Rizki, Bayarlah Sebelum Keringatnya Kering, Qur An Dan Hadits, Benda Pusaka Yang Dapat Membawa Sial Manusia Di Dalam Kehidupan Sehari-hari, Doa Orang Yang Difitnah Dan Dizalimi

Modal Dasar Berdoa pada Allah (5)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (4)Rasa ButuhTermasuk perkara yang agung dan sifat yang terpuji pada diri seorang yang sedang berdoa kepada Allah Ta’ala adalah mengetahui dengan yakin bahwa dirinya benar-benar sangat membutuhkan Allah Ta’ala, tidak bisa terlepas dari-Nya meski sekejap pandangan matapun.Hal ini dikarenakan manusia, bahkan seluruh makhluk adalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang sangat membutuhkan-Nya. Mereka adalah milik Allah Ta’ala, sedangkan Allah Ta’ala adalah Sang Pencipta mereka, Rabb mereka, dan satu-satunya Sesembahan Yang Haq.Segala sesuatu yang Allah Ta’ala kehendaki terjadi pasti terjadi, sedangkan apa saja yang Allah Ta’ala tidak kehendaki untuk terjadi pastilah mustahil terjadi, Allah Ta’ala satu-satunya Sang Pengatur alam semesta ini. Semua kebaikan berasal dari Allah Ta’ala. Apabila Allah Ta’ala menghendaki merahmati seorang hamba-Nya dengan memberi kebaikan kepadanya, maka tak ada satupun yang dapat menghalangi-Nya. Allah Ta’ala berfirman tentang diri-Nya,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah, maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Faathir: 2).Sedangkan semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ“Hai manusia, kalianlah yang membutuhkan Allah, sedangkan Allah, Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji” (Q.S. Faathir: 15).Mustahil manusia tidak membutuhkan Allah Ta’ala, meskipun ia dibantu orang lain, ia akan tetap selalu membutuhkan Allah Ta’ala, karena orang lain yang diharapkan bantuannya itu pun juga membutuhkan Allah Ta’ala. Oleh karena itulah, ada sebuah ungkapan yang indah bahwa istighatsah makhluk (doa mohon terangkat musibah) kepada makhluk seperti istighatsah orang yang tenggelam kepada orang yang juga tenggelam, atau seperti istighatsah orang yang dipenjara kepada orang yang juga dipenjara. Maksudnya, tak mampu mengabulkannya, karena sama-sama statusnya sebagai makhluk yang membutuhkan Allah Ta’ala.Semua Bergantung pada AllahDi dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa segala urusan itu tergantung kepada Allah Ta’ala, عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلىَ نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً، فَلاَ تَظَالَمُوا . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ، فَاسْتَهْدُوْنِي أَهْدِكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُوْنِي أَطْعِمْكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِي أَكْسُكُمْ . يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي فَتَضُرُّوْنِي، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُوْنِي . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمَخِيْطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ . يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعَمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوْفِيْكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ .[رواه مسلم]Dari Abu Dzar radhiyallahu ’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam apa yang beliau riwayatkan dari Allah Ta’ala, bahwa Dia berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhya Aku telah haramkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku telah menetapkannya sebagai sesuatu yang diharamkan di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi.Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua sesat, kecuali orang yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepada kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua telanjang, kecuali orang yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat salah di siang dan malam hari, sedangkan Aku mengampuni dosa-dosa seluruhnya, maka minta ampunlah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni kalian.Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan bisa mendatangkan kemudharatan kepada-Ku lalu menimpakannya kepada-Ku, dan kalian takkan bisa memberikan manfaat kepada-Ku lalu kalian memberikannya kepada-Ku.Wahai hamba-hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, mereka semua berada pada taraf ketakwaan seseorang yang paling tinggi tingkat ketakwaannya di antara kalian, hal itu takkan menambah kerajaan-Ku sedikit pun.Seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari kalangan bangsa jin dan manusia, mereka semua berada pada taraf kedurhakaan seorang yang paling parah tingkat kedurhakaannya di antara kalian, hal itu takkan mengurangi kerajaan-Ku sedikit pun.Wahai hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, semuanya berdiri di atas tanah yang tinggi, lalu mereka semua meminta kepada-Ku, lalu aku penuhi permintaan mereka, untuk yang demikian itu, tidaklah mengurangi apa-apa yang Aku miliki, kecuali seperti berkurangnya (air tatkala) jarum dimasukkan ke dalam lautan (maksudnya: tak dianggap berkurang, pent.).Wahai hamba-Ku, sesungguhnya itu hanyalah amalan kalian. Aku menghitungnya untuk kalian, kemudian Aku memberikannya (balasannya) secara sempurna kepada kalian, maka barangsiapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah dia memuji Allah. Dan barangsiapa yang mendapatkan yang selain dari itu, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri” (HR. Muslim).[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id  🔍 Belajar Tasawuf, Kedudukan Akal Dalam Islam, Sebutkan Adab Membaca Al Quran, Arti Dizalimi, Apa Arti Semua Ini

Modal Dasar Berdoa pada Allah (5)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (4)Rasa ButuhTermasuk perkara yang agung dan sifat yang terpuji pada diri seorang yang sedang berdoa kepada Allah Ta’ala adalah mengetahui dengan yakin bahwa dirinya benar-benar sangat membutuhkan Allah Ta’ala, tidak bisa terlepas dari-Nya meski sekejap pandangan matapun.Hal ini dikarenakan manusia, bahkan seluruh makhluk adalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang sangat membutuhkan-Nya. Mereka adalah milik Allah Ta’ala, sedangkan Allah Ta’ala adalah Sang Pencipta mereka, Rabb mereka, dan satu-satunya Sesembahan Yang Haq.Segala sesuatu yang Allah Ta’ala kehendaki terjadi pasti terjadi, sedangkan apa saja yang Allah Ta’ala tidak kehendaki untuk terjadi pastilah mustahil terjadi, Allah Ta’ala satu-satunya Sang Pengatur alam semesta ini. Semua kebaikan berasal dari Allah Ta’ala. Apabila Allah Ta’ala menghendaki merahmati seorang hamba-Nya dengan memberi kebaikan kepadanya, maka tak ada satupun yang dapat menghalangi-Nya. Allah Ta’ala berfirman tentang diri-Nya,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah, maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Faathir: 2).Sedangkan semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ“Hai manusia, kalianlah yang membutuhkan Allah, sedangkan Allah, Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji” (Q.S. Faathir: 15).Mustahil manusia tidak membutuhkan Allah Ta’ala, meskipun ia dibantu orang lain, ia akan tetap selalu membutuhkan Allah Ta’ala, karena orang lain yang diharapkan bantuannya itu pun juga membutuhkan Allah Ta’ala. Oleh karena itulah, ada sebuah ungkapan yang indah bahwa istighatsah makhluk (doa mohon terangkat musibah) kepada makhluk seperti istighatsah orang yang tenggelam kepada orang yang juga tenggelam, atau seperti istighatsah orang yang dipenjara kepada orang yang juga dipenjara. Maksudnya, tak mampu mengabulkannya, karena sama-sama statusnya sebagai makhluk yang membutuhkan Allah Ta’ala.Semua Bergantung pada AllahDi dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa segala urusan itu tergantung kepada Allah Ta’ala, عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلىَ نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً، فَلاَ تَظَالَمُوا . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ، فَاسْتَهْدُوْنِي أَهْدِكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُوْنِي أَطْعِمْكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِي أَكْسُكُمْ . يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي فَتَضُرُّوْنِي، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُوْنِي . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمَخِيْطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ . يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعَمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوْفِيْكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ .[رواه مسلم]Dari Abu Dzar radhiyallahu ’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam apa yang beliau riwayatkan dari Allah Ta’ala, bahwa Dia berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhya Aku telah haramkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku telah menetapkannya sebagai sesuatu yang diharamkan di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi.Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua sesat, kecuali orang yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepada kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua telanjang, kecuali orang yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat salah di siang dan malam hari, sedangkan Aku mengampuni dosa-dosa seluruhnya, maka minta ampunlah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni kalian.Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan bisa mendatangkan kemudharatan kepada-Ku lalu menimpakannya kepada-Ku, dan kalian takkan bisa memberikan manfaat kepada-Ku lalu kalian memberikannya kepada-Ku.Wahai hamba-hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, mereka semua berada pada taraf ketakwaan seseorang yang paling tinggi tingkat ketakwaannya di antara kalian, hal itu takkan menambah kerajaan-Ku sedikit pun.Seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari kalangan bangsa jin dan manusia, mereka semua berada pada taraf kedurhakaan seorang yang paling parah tingkat kedurhakaannya di antara kalian, hal itu takkan mengurangi kerajaan-Ku sedikit pun.Wahai hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, semuanya berdiri di atas tanah yang tinggi, lalu mereka semua meminta kepada-Ku, lalu aku penuhi permintaan mereka, untuk yang demikian itu, tidaklah mengurangi apa-apa yang Aku miliki, kecuali seperti berkurangnya (air tatkala) jarum dimasukkan ke dalam lautan (maksudnya: tak dianggap berkurang, pent.).Wahai hamba-Ku, sesungguhnya itu hanyalah amalan kalian. Aku menghitungnya untuk kalian, kemudian Aku memberikannya (balasannya) secara sempurna kepada kalian, maka barangsiapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah dia memuji Allah. Dan barangsiapa yang mendapatkan yang selain dari itu, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri” (HR. Muslim).[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id  🔍 Belajar Tasawuf, Kedudukan Akal Dalam Islam, Sebutkan Adab Membaca Al Quran, Arti Dizalimi, Apa Arti Semua Ini
Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (4)Rasa ButuhTermasuk perkara yang agung dan sifat yang terpuji pada diri seorang yang sedang berdoa kepada Allah Ta’ala adalah mengetahui dengan yakin bahwa dirinya benar-benar sangat membutuhkan Allah Ta’ala, tidak bisa terlepas dari-Nya meski sekejap pandangan matapun.Hal ini dikarenakan manusia, bahkan seluruh makhluk adalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang sangat membutuhkan-Nya. Mereka adalah milik Allah Ta’ala, sedangkan Allah Ta’ala adalah Sang Pencipta mereka, Rabb mereka, dan satu-satunya Sesembahan Yang Haq.Segala sesuatu yang Allah Ta’ala kehendaki terjadi pasti terjadi, sedangkan apa saja yang Allah Ta’ala tidak kehendaki untuk terjadi pastilah mustahil terjadi, Allah Ta’ala satu-satunya Sang Pengatur alam semesta ini. Semua kebaikan berasal dari Allah Ta’ala. Apabila Allah Ta’ala menghendaki merahmati seorang hamba-Nya dengan memberi kebaikan kepadanya, maka tak ada satupun yang dapat menghalangi-Nya. Allah Ta’ala berfirman tentang diri-Nya,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah, maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Faathir: 2).Sedangkan semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ“Hai manusia, kalianlah yang membutuhkan Allah, sedangkan Allah, Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji” (Q.S. Faathir: 15).Mustahil manusia tidak membutuhkan Allah Ta’ala, meskipun ia dibantu orang lain, ia akan tetap selalu membutuhkan Allah Ta’ala, karena orang lain yang diharapkan bantuannya itu pun juga membutuhkan Allah Ta’ala. Oleh karena itulah, ada sebuah ungkapan yang indah bahwa istighatsah makhluk (doa mohon terangkat musibah) kepada makhluk seperti istighatsah orang yang tenggelam kepada orang yang juga tenggelam, atau seperti istighatsah orang yang dipenjara kepada orang yang juga dipenjara. Maksudnya, tak mampu mengabulkannya, karena sama-sama statusnya sebagai makhluk yang membutuhkan Allah Ta’ala.Semua Bergantung pada AllahDi dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa segala urusan itu tergantung kepada Allah Ta’ala, عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلىَ نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً، فَلاَ تَظَالَمُوا . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ، فَاسْتَهْدُوْنِي أَهْدِكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُوْنِي أَطْعِمْكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِي أَكْسُكُمْ . يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي فَتَضُرُّوْنِي، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُوْنِي . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمَخِيْطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ . يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعَمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوْفِيْكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ .[رواه مسلم]Dari Abu Dzar radhiyallahu ’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam apa yang beliau riwayatkan dari Allah Ta’ala, bahwa Dia berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhya Aku telah haramkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku telah menetapkannya sebagai sesuatu yang diharamkan di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi.Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua sesat, kecuali orang yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepada kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua telanjang, kecuali orang yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat salah di siang dan malam hari, sedangkan Aku mengampuni dosa-dosa seluruhnya, maka minta ampunlah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni kalian.Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan bisa mendatangkan kemudharatan kepada-Ku lalu menimpakannya kepada-Ku, dan kalian takkan bisa memberikan manfaat kepada-Ku lalu kalian memberikannya kepada-Ku.Wahai hamba-hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, mereka semua berada pada taraf ketakwaan seseorang yang paling tinggi tingkat ketakwaannya di antara kalian, hal itu takkan menambah kerajaan-Ku sedikit pun.Seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari kalangan bangsa jin dan manusia, mereka semua berada pada taraf kedurhakaan seorang yang paling parah tingkat kedurhakaannya di antara kalian, hal itu takkan mengurangi kerajaan-Ku sedikit pun.Wahai hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, semuanya berdiri di atas tanah yang tinggi, lalu mereka semua meminta kepada-Ku, lalu aku penuhi permintaan mereka, untuk yang demikian itu, tidaklah mengurangi apa-apa yang Aku miliki, kecuali seperti berkurangnya (air tatkala) jarum dimasukkan ke dalam lautan (maksudnya: tak dianggap berkurang, pent.).Wahai hamba-Ku, sesungguhnya itu hanyalah amalan kalian. Aku menghitungnya untuk kalian, kemudian Aku memberikannya (balasannya) secara sempurna kepada kalian, maka barangsiapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah dia memuji Allah. Dan barangsiapa yang mendapatkan yang selain dari itu, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri” (HR. Muslim).[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id  🔍 Belajar Tasawuf, Kedudukan Akal Dalam Islam, Sebutkan Adab Membaca Al Quran, Arti Dizalimi, Apa Arti Semua Ini


Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (4)Rasa ButuhTermasuk perkara yang agung dan sifat yang terpuji pada diri seorang yang sedang berdoa kepada Allah Ta’ala adalah mengetahui dengan yakin bahwa dirinya benar-benar sangat membutuhkan Allah Ta’ala, tidak bisa terlepas dari-Nya meski sekejap pandangan matapun.Hal ini dikarenakan manusia, bahkan seluruh makhluk adalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang sangat membutuhkan-Nya. Mereka adalah milik Allah Ta’ala, sedangkan Allah Ta’ala adalah Sang Pencipta mereka, Rabb mereka, dan satu-satunya Sesembahan Yang Haq.Segala sesuatu yang Allah Ta’ala kehendaki terjadi pasti terjadi, sedangkan apa saja yang Allah Ta’ala tidak kehendaki untuk terjadi pastilah mustahil terjadi, Allah Ta’ala satu-satunya Sang Pengatur alam semesta ini. Semua kebaikan berasal dari Allah Ta’ala. Apabila Allah Ta’ala menghendaki merahmati seorang hamba-Nya dengan memberi kebaikan kepadanya, maka tak ada satupun yang dapat menghalangi-Nya. Allah Ta’ala berfirman tentang diri-Nya,مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ “Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh Allah, maka tidak seorangpun yang sanggup melepaskannya sesudah itu. Dan Dialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Faathir: 2).Sedangkan semua makhluk membutuhkan Allah Ta’ala, Allah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ“Hai manusia, kalianlah yang membutuhkan Allah, sedangkan Allah, Dialah Yang Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) lagi Maha Terpuji” (Q.S. Faathir: 15).Mustahil manusia tidak membutuhkan Allah Ta’ala, meskipun ia dibantu orang lain, ia akan tetap selalu membutuhkan Allah Ta’ala, karena orang lain yang diharapkan bantuannya itu pun juga membutuhkan Allah Ta’ala. Oleh karena itulah, ada sebuah ungkapan yang indah bahwa istighatsah makhluk (doa mohon terangkat musibah) kepada makhluk seperti istighatsah orang yang tenggelam kepada orang yang juga tenggelam, atau seperti istighatsah orang yang dipenjara kepada orang yang juga dipenjara. Maksudnya, tak mampu mengabulkannya, karena sama-sama statusnya sebagai makhluk yang membutuhkan Allah Ta’ala.Semua Bergantung pada AllahDi dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa segala urusan itu tergantung kepada Allah Ta’ala, عَنْ أَبِي ذَرٍّ الْغِفَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْمَا يَرْوِيْهِ عَنْ رَبِّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنَّهُ قَالَ : يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلىَ نَفْسِي وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّماً، فَلاَ تَظَالَمُوا . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ ضَالٌّ إِلاَّ مَنْ هَدَيْتُهُ، فَاسْتَهْدُوْنِي أَهْدِكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ جَائِعٌ إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ فَاسْتَطْعِمُوْنِي أَطْعِمْكُمْ . يَا عِبَادِي كُلُّكُمْ عَارٍ إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ فَاسْتَكْسُوْنِي أَكْسُكُمْ . يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَأَناَ أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعاً، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ، يَا عِبَادِي إِنَّكُمْ لَنْ تَبْلُغُوا ضُرِّي فَتَضُرُّوْنِي، وَلَنْ تَبْلُغُوا نَفْعِي فَتَنْفَعُوْنِي . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئاً . يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا فِي صَعِيْدٍ وَاحِدٍ فَسَأَلُوْنِي فَأَعْطَيْتُ كُلَّ وَاحِدٍ مَسْأَلَتَهُ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِمَّا عِنْدِي إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْمَخِيْطُ إِذَا أُدْخِلَ الْبَحْرَ . يَا عِبَادِي إِنَّمَا هِيَ أَعَمَالُكُمْ أُحْصِيْهَا لَكُمْ ثُمَّ أُوْفِيْكُمْ إِيَّاهَا فَمَنْ وَجَدَ خَيْراً فَلْيَحْمَدِ اللهَ وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذَلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ .[رواه مسلم]Dari Abu Dzar radhiyallahu ’anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam apa yang beliau riwayatkan dari Allah Ta’ala, bahwa Dia berfirman, “Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhya Aku telah haramkan kezhaliman atas diri-Ku, dan Aku telah menetapkannya sebagai sesuatu yang diharamkan di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzhalimi.Wahai hamba-hamba-Ku, kalian semua sesat, kecuali orang yang Aku beri petunjuk, maka mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepada kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, kalian semua telanjang, kecuali orang yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya untuk kalian.Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat salah di siang dan malam hari, sedangkan Aku mengampuni dosa-dosa seluruhnya, maka minta ampunlah kepada-Ku, niscaya Aku akan mengampuni kalian.Wahai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya kalian tidak akan bisa mendatangkan kemudharatan kepada-Ku lalu menimpakannya kepada-Ku, dan kalian takkan bisa memberikan manfaat kepada-Ku lalu kalian memberikannya kepada-Ku.Wahai hamba-hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, mereka semua berada pada taraf ketakwaan seseorang yang paling tinggi tingkat ketakwaannya di antara kalian, hal itu takkan menambah kerajaan-Ku sedikit pun.Seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari kalangan bangsa jin dan manusia, mereka semua berada pada taraf kedurhakaan seorang yang paling parah tingkat kedurhakaannya di antara kalian, hal itu takkan mengurangi kerajaan-Ku sedikit pun.Wahai hamba-Ku, seandainya generasi pertama kalian dan generasi akhir kalian, baik dari bangsa manusia dan jin, semuanya berdiri di atas tanah yang tinggi, lalu mereka semua meminta kepada-Ku, lalu aku penuhi permintaan mereka, untuk yang demikian itu, tidaklah mengurangi apa-apa yang Aku miliki, kecuali seperti berkurangnya (air tatkala) jarum dimasukkan ke dalam lautan (maksudnya: tak dianggap berkurang, pent.).Wahai hamba-Ku, sesungguhnya itu hanyalah amalan kalian. Aku menghitungnya untuk kalian, kemudian Aku memberikannya (balasannya) secara sempurna kepada kalian, maka barangsiapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah dia memuji Allah. Dan barangsiapa yang mendapatkan yang selain dari itu, maka janganlah ia mencela kecuali dirinya sendiri” (HR. Muslim).[bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Modal Dasar Berdoa pada Allah (6) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id  🔍 Belajar Tasawuf, Kedudukan Akal Dalam Islam, Sebutkan Adab Membaca Al Quran, Arti Dizalimi, Apa Arti Semua Ini

Modal Dasar Berdoa pada Allah (4)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (3)Apabila seseorang yang berdoa berkata,رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Ya Tuhanku, berilah petunjuk aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku serta supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridhai. Berilah kebaikan kepadaku dengan memperbaiki keturunanku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (Q.S. Al-Ahqaaf: 15).Ketundukan dan perendahan diri kepada Allah ini (menuntutnya) untuk berusaha mensyukuri nikmat Allah yang diberikan kepadanya dan kepada kedua orangtuanya, baik dengan mengakuinya, menyanjung-Nya, memuji-Nya, menggunakan nikmat tersebut untuk taat kepada-Nya, mengetahui (belajar tentang) amal shalih yang diridhoi oleh Allah dan mengamalkannya, serta berusaha mendidik keturunannya dengan pendidikan agama yang akan memperbaiki (mereka).Demikianlah semua doa itu -di satu sisi- secara jelas menunjukkan kepada bersandar, merendahkan diri, dan berlindungnya seorang hamba kepada Allah dalam mendapatkan harapan (kebaikan) yang beranekaragam, dan -di sisi lain- secara jelas menunjukkan (tuntutan untuk) bersungguh-sungguh dalam melakukan setiap sebab yang dengannya diperoleh sesuatu yang dimaksud (dalam doanya), karena sesungguhnya Allah Ta’ala menjadikan setiap perkara yang diharapkan (oleh seorang hamba) memiliki sebab yang dengannya bisa diperoleh harapan itu, dan Allah Ta’ala memerintahkannya untuk melakukan sebab tersebut dengan diiringi kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, sedangkan doa adalah gambaran kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, oleh karena itu doa merupakan ruh dan inti dari peribadahan.Apabila seorang hamba memohon kepada Rabb-nya agar mewafatkannya dalam keadaan muslim dan agar mewafatkannya bersama dengan orang-orang yang baik, berarti itu merupakan doa agar ia bisa meninggal dalam keadaan husnul khatimah. Hal ini menuntutnya untuk melakukan sebab yang dengannya diperoleh wafat di atas agama Islam dan menyelaraskan (dirinya) dengan sebab tersebut. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” (Q.S. Ali Imran: 102).Dan hal ini diperoleh dengan melakukan sebab dan bersandarnya hati kepada Yang Menjadikan sebab (Allah Ta’ala). Wallahu a’lam” (Majmu’ul Fawa’id waqtinashil Awabid, karya Abdur Rahman bin Nashir bin Sa’di rahimahullah, hal. 86).Ironi dalam DoaSeseorang berdoa, “Ya Allah, masukkan aku kedalam surga-Mu, namun langkah-langkahnya menuju ke neraka.Tatkala lisan berdoa, “Ya Allah, ampunilah dosaku”, namun perbuatannya membuat Allah murka kepadanya.Pantaskah lisan mengucapkan, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni”, namun amalannya amalan orang yg jauh dari sebab-sebab maaf dan ampunan Allah??Doa, Harapan, Niat, dan TuntutannyaSobat, menuliskan doa taqabbalallahu minna wa minkum itu mudah. Sedangkan menghadirkan harapan yang sungguh-sungguh kepada Allah & niat yang lurus saat menulisnya itulah yang sulit. Adapun memenuhi kriteria hamba yg diterima amalnya itu lebih sulit lagi.Berdoa Ihdinash Shirathal Mustaqim dalam shalat itu mudah. Namun menghadirkan kekhusyu’an saat berdoa, harapan yang benar, rasa butuh yang sangat kepada Allah, dan penghayatan makna doa tersebut dalam shalat itulah yang sulit. Sedangkan memenuhi tuntutan konsekuensi doa tersebut berupa ucapan dan perbuatan yang lurus, lahir maupun batin itu lebih sulit lagi.Begitulah karakteristik doa, urusannya tidak sekedar pelafalan atau penulisan saja, namun ia sangat butuh kehadiran hati, keikhlasan, dan pengamalan konsekuensinya.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id    🔍 Bolehkah Non Muslim Masuk Masjid, Berbakti Kepada Orang Tua Menurut Islam, Faedah Surat Al Mulk, Hukum Memajang Foto Orang Yang Sudah Meninggal, Dasar Hukum Mandi Wajib

Modal Dasar Berdoa pada Allah (4)

Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (3)Apabila seseorang yang berdoa berkata,رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Ya Tuhanku, berilah petunjuk aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku serta supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridhai. Berilah kebaikan kepadaku dengan memperbaiki keturunanku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (Q.S. Al-Ahqaaf: 15).Ketundukan dan perendahan diri kepada Allah ini (menuntutnya) untuk berusaha mensyukuri nikmat Allah yang diberikan kepadanya dan kepada kedua orangtuanya, baik dengan mengakuinya, menyanjung-Nya, memuji-Nya, menggunakan nikmat tersebut untuk taat kepada-Nya, mengetahui (belajar tentang) amal shalih yang diridhoi oleh Allah dan mengamalkannya, serta berusaha mendidik keturunannya dengan pendidikan agama yang akan memperbaiki (mereka).Demikianlah semua doa itu -di satu sisi- secara jelas menunjukkan kepada bersandar, merendahkan diri, dan berlindungnya seorang hamba kepada Allah dalam mendapatkan harapan (kebaikan) yang beranekaragam, dan -di sisi lain- secara jelas menunjukkan (tuntutan untuk) bersungguh-sungguh dalam melakukan setiap sebab yang dengannya diperoleh sesuatu yang dimaksud (dalam doanya), karena sesungguhnya Allah Ta’ala menjadikan setiap perkara yang diharapkan (oleh seorang hamba) memiliki sebab yang dengannya bisa diperoleh harapan itu, dan Allah Ta’ala memerintahkannya untuk melakukan sebab tersebut dengan diiringi kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, sedangkan doa adalah gambaran kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, oleh karena itu doa merupakan ruh dan inti dari peribadahan.Apabila seorang hamba memohon kepada Rabb-nya agar mewafatkannya dalam keadaan muslim dan agar mewafatkannya bersama dengan orang-orang yang baik, berarti itu merupakan doa agar ia bisa meninggal dalam keadaan husnul khatimah. Hal ini menuntutnya untuk melakukan sebab yang dengannya diperoleh wafat di atas agama Islam dan menyelaraskan (dirinya) dengan sebab tersebut. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” (Q.S. Ali Imran: 102).Dan hal ini diperoleh dengan melakukan sebab dan bersandarnya hati kepada Yang Menjadikan sebab (Allah Ta’ala). Wallahu a’lam” (Majmu’ul Fawa’id waqtinashil Awabid, karya Abdur Rahman bin Nashir bin Sa’di rahimahullah, hal. 86).Ironi dalam DoaSeseorang berdoa, “Ya Allah, masukkan aku kedalam surga-Mu, namun langkah-langkahnya menuju ke neraka.Tatkala lisan berdoa, “Ya Allah, ampunilah dosaku”, namun perbuatannya membuat Allah murka kepadanya.Pantaskah lisan mengucapkan, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni”, namun amalannya amalan orang yg jauh dari sebab-sebab maaf dan ampunan Allah??Doa, Harapan, Niat, dan TuntutannyaSobat, menuliskan doa taqabbalallahu minna wa minkum itu mudah. Sedangkan menghadirkan harapan yang sungguh-sungguh kepada Allah & niat yang lurus saat menulisnya itulah yang sulit. Adapun memenuhi kriteria hamba yg diterima amalnya itu lebih sulit lagi.Berdoa Ihdinash Shirathal Mustaqim dalam shalat itu mudah. Namun menghadirkan kekhusyu’an saat berdoa, harapan yang benar, rasa butuh yang sangat kepada Allah, dan penghayatan makna doa tersebut dalam shalat itulah yang sulit. Sedangkan memenuhi tuntutan konsekuensi doa tersebut berupa ucapan dan perbuatan yang lurus, lahir maupun batin itu lebih sulit lagi.Begitulah karakteristik doa, urusannya tidak sekedar pelafalan atau penulisan saja, namun ia sangat butuh kehadiran hati, keikhlasan, dan pengamalan konsekuensinya.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id    🔍 Bolehkah Non Muslim Masuk Masjid, Berbakti Kepada Orang Tua Menurut Islam, Faedah Surat Al Mulk, Hukum Memajang Foto Orang Yang Sudah Meninggal, Dasar Hukum Mandi Wajib
Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (3)Apabila seseorang yang berdoa berkata,رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Ya Tuhanku, berilah petunjuk aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku serta supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridhai. Berilah kebaikan kepadaku dengan memperbaiki keturunanku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (Q.S. Al-Ahqaaf: 15).Ketundukan dan perendahan diri kepada Allah ini (menuntutnya) untuk berusaha mensyukuri nikmat Allah yang diberikan kepadanya dan kepada kedua orangtuanya, baik dengan mengakuinya, menyanjung-Nya, memuji-Nya, menggunakan nikmat tersebut untuk taat kepada-Nya, mengetahui (belajar tentang) amal shalih yang diridhoi oleh Allah dan mengamalkannya, serta berusaha mendidik keturunannya dengan pendidikan agama yang akan memperbaiki (mereka).Demikianlah semua doa itu -di satu sisi- secara jelas menunjukkan kepada bersandar, merendahkan diri, dan berlindungnya seorang hamba kepada Allah dalam mendapatkan harapan (kebaikan) yang beranekaragam, dan -di sisi lain- secara jelas menunjukkan (tuntutan untuk) bersungguh-sungguh dalam melakukan setiap sebab yang dengannya diperoleh sesuatu yang dimaksud (dalam doanya), karena sesungguhnya Allah Ta’ala menjadikan setiap perkara yang diharapkan (oleh seorang hamba) memiliki sebab yang dengannya bisa diperoleh harapan itu, dan Allah Ta’ala memerintahkannya untuk melakukan sebab tersebut dengan diiringi kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, sedangkan doa adalah gambaran kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, oleh karena itu doa merupakan ruh dan inti dari peribadahan.Apabila seorang hamba memohon kepada Rabb-nya agar mewafatkannya dalam keadaan muslim dan agar mewafatkannya bersama dengan orang-orang yang baik, berarti itu merupakan doa agar ia bisa meninggal dalam keadaan husnul khatimah. Hal ini menuntutnya untuk melakukan sebab yang dengannya diperoleh wafat di atas agama Islam dan menyelaraskan (dirinya) dengan sebab tersebut. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” (Q.S. Ali Imran: 102).Dan hal ini diperoleh dengan melakukan sebab dan bersandarnya hati kepada Yang Menjadikan sebab (Allah Ta’ala). Wallahu a’lam” (Majmu’ul Fawa’id waqtinashil Awabid, karya Abdur Rahman bin Nashir bin Sa’di rahimahullah, hal. 86).Ironi dalam DoaSeseorang berdoa, “Ya Allah, masukkan aku kedalam surga-Mu, namun langkah-langkahnya menuju ke neraka.Tatkala lisan berdoa, “Ya Allah, ampunilah dosaku”, namun perbuatannya membuat Allah murka kepadanya.Pantaskah lisan mengucapkan, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni”, namun amalannya amalan orang yg jauh dari sebab-sebab maaf dan ampunan Allah??Doa, Harapan, Niat, dan TuntutannyaSobat, menuliskan doa taqabbalallahu minna wa minkum itu mudah. Sedangkan menghadirkan harapan yang sungguh-sungguh kepada Allah & niat yang lurus saat menulisnya itulah yang sulit. Adapun memenuhi kriteria hamba yg diterima amalnya itu lebih sulit lagi.Berdoa Ihdinash Shirathal Mustaqim dalam shalat itu mudah. Namun menghadirkan kekhusyu’an saat berdoa, harapan yang benar, rasa butuh yang sangat kepada Allah, dan penghayatan makna doa tersebut dalam shalat itulah yang sulit. Sedangkan memenuhi tuntutan konsekuensi doa tersebut berupa ucapan dan perbuatan yang lurus, lahir maupun batin itu lebih sulit lagi.Begitulah karakteristik doa, urusannya tidak sekedar pelafalan atau penulisan saja, namun ia sangat butuh kehadiran hati, keikhlasan, dan pengamalan konsekuensinya.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id    🔍 Bolehkah Non Muslim Masuk Masjid, Berbakti Kepada Orang Tua Menurut Islam, Faedah Surat Al Mulk, Hukum Memajang Foto Orang Yang Sudah Meninggal, Dasar Hukum Mandi Wajib


Baca pembahasan sebelumnya Modal Dasar Berdoa pada Allah (3)Apabila seseorang yang berdoa berkata,رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَىٰ وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي ۖ إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ“Ya Tuhanku, berilah petunjuk aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku serta supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridhai. Berilah kebaikan kepadaku dengan memperbaiki keturunanku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” (Q.S. Al-Ahqaaf: 15).Ketundukan dan perendahan diri kepada Allah ini (menuntutnya) untuk berusaha mensyukuri nikmat Allah yang diberikan kepadanya dan kepada kedua orangtuanya, baik dengan mengakuinya, menyanjung-Nya, memuji-Nya, menggunakan nikmat tersebut untuk taat kepada-Nya, mengetahui (belajar tentang) amal shalih yang diridhoi oleh Allah dan mengamalkannya, serta berusaha mendidik keturunannya dengan pendidikan agama yang akan memperbaiki (mereka).Demikianlah semua doa itu -di satu sisi- secara jelas menunjukkan kepada bersandar, merendahkan diri, dan berlindungnya seorang hamba kepada Allah dalam mendapatkan harapan (kebaikan) yang beranekaragam, dan -di sisi lain- secara jelas menunjukkan (tuntutan untuk) bersungguh-sungguh dalam melakukan setiap sebab yang dengannya diperoleh sesuatu yang dimaksud (dalam doanya), karena sesungguhnya Allah Ta’ala menjadikan setiap perkara yang diharapkan (oleh seorang hamba) memiliki sebab yang dengannya bisa diperoleh harapan itu, dan Allah Ta’ala memerintahkannya untuk melakukan sebab tersebut dengan diiringi kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, sedangkan doa adalah gambaran kuatnya (hati) dalam bersandar kepada Allah, oleh karena itu doa merupakan ruh dan inti dari peribadahan.Apabila seorang hamba memohon kepada Rabb-nya agar mewafatkannya dalam keadaan muslim dan agar mewafatkannya bersama dengan orang-orang yang baik, berarti itu merupakan doa agar ia bisa meninggal dalam keadaan husnul khatimah. Hal ini menuntutnya untuk melakukan sebab yang dengannya diperoleh wafat di atas agama Islam dan menyelaraskan (dirinya) dengan sebab tersebut. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ“Dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam” (Q.S. Ali Imran: 102).Dan hal ini diperoleh dengan melakukan sebab dan bersandarnya hati kepada Yang Menjadikan sebab (Allah Ta’ala). Wallahu a’lam” (Majmu’ul Fawa’id waqtinashil Awabid, karya Abdur Rahman bin Nashir bin Sa’di rahimahullah, hal. 86).Ironi dalam DoaSeseorang berdoa, “Ya Allah, masukkan aku kedalam surga-Mu, namun langkah-langkahnya menuju ke neraka.Tatkala lisan berdoa, “Ya Allah, ampunilah dosaku”, namun perbuatannya membuat Allah murka kepadanya.Pantaskah lisan mengucapkan, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni”, namun amalannya amalan orang yg jauh dari sebab-sebab maaf dan ampunan Allah??Doa, Harapan, Niat, dan TuntutannyaSobat, menuliskan doa taqabbalallahu minna wa minkum itu mudah. Sedangkan menghadirkan harapan yang sungguh-sungguh kepada Allah & niat yang lurus saat menulisnya itulah yang sulit. Adapun memenuhi kriteria hamba yg diterima amalnya itu lebih sulit lagi.Berdoa Ihdinash Shirathal Mustaqim dalam shalat itu mudah. Namun menghadirkan kekhusyu’an saat berdoa, harapan yang benar, rasa butuh yang sangat kepada Allah, dan penghayatan makna doa tersebut dalam shalat itulah yang sulit. Sedangkan memenuhi tuntutan konsekuensi doa tersebut berupa ucapan dan perbuatan yang lurus, lahir maupun batin itu lebih sulit lagi.Begitulah karakteristik doa, urusannya tidak sekedar pelafalan atau penulisan saja, namun ia sangat butuh kehadiran hati, keikhlasan, dan pengamalan konsekuensinya.[Bersambung]Daftar link artikel ini: Modal Dasar Berdoa pada Allah (1) Modal Dasar Berdoa pada Allah (2) Modal Dasar Berdoa pada Allah (3) Modal Dasar Berdoa pada Allah (4) Modal Dasar Berdoa pada Allah (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id    🔍 Bolehkah Non Muslim Masuk Masjid, Berbakti Kepada Orang Tua Menurut Islam, Faedah Surat Al Mulk, Hukum Memajang Foto Orang Yang Sudah Meninggal, Dasar Hukum Mandi Wajib

Rumah Siap Dibakar Karena Enggan ke Masjid

Ini salah satu ancaman lagi dari Nabi kita bagi pria yang enggan berjamaah ke Masjid.   Bab Keutamaan Shalat Berjamaah dari kitab Riyadhus Sholihin, Hadits no. 1068. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ “Demi jiwaku yang ada pada tangan-Nya, aku telah bermaksud memerintahkan untuk mengambilkan kayu bakar, lalu dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan azan shalat untuk dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang berjama’ah, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak shalat berjama’ah lalu aku membakar rumah mereka.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651)   Kesimpulan Mutiara Hadits Ada ancaman keras bagi orang yang meninggalkan shalat berjamaah. Boleh meninggalkan shalat berjamaah jika memang ada uzur seperti salah satunya yang disebutkan dalam hadits. Boleh menjadikan imam yang kurang utama, padahal ada imam yang lebih utama jika memang ada maslahat. Shalat mesti dengan azan untuk menandakan masuknya waktu shalat.   Beberapa Alasan Laki-Laki Boleh Meninggalkan Shalat Berjama’ah di Masjid   Dalam keadaan sangat takut seperti ketika perang. Sakit. Hujan deras yang menyulitkan. Angin kencang di malam yang dingin. Sudah dihidangkan makanan dan keadaan sangat lapar. Ketika ingin buang hajat (kencing atau air besar). Jika butuh penjagaan keamanan. Referensi: 1- Bahjah An-Nazhirin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244. 2- Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 555-558   — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 22 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat jamaah

Rumah Siap Dibakar Karena Enggan ke Masjid

Ini salah satu ancaman lagi dari Nabi kita bagi pria yang enggan berjamaah ke Masjid.   Bab Keutamaan Shalat Berjamaah dari kitab Riyadhus Sholihin, Hadits no. 1068. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ “Demi jiwaku yang ada pada tangan-Nya, aku telah bermaksud memerintahkan untuk mengambilkan kayu bakar, lalu dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan azan shalat untuk dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang berjama’ah, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak shalat berjama’ah lalu aku membakar rumah mereka.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651)   Kesimpulan Mutiara Hadits Ada ancaman keras bagi orang yang meninggalkan shalat berjamaah. Boleh meninggalkan shalat berjamaah jika memang ada uzur seperti salah satunya yang disebutkan dalam hadits. Boleh menjadikan imam yang kurang utama, padahal ada imam yang lebih utama jika memang ada maslahat. Shalat mesti dengan azan untuk menandakan masuknya waktu shalat.   Beberapa Alasan Laki-Laki Boleh Meninggalkan Shalat Berjama’ah di Masjid   Dalam keadaan sangat takut seperti ketika perang. Sakit. Hujan deras yang menyulitkan. Angin kencang di malam yang dingin. Sudah dihidangkan makanan dan keadaan sangat lapar. Ketika ingin buang hajat (kencing atau air besar). Jika butuh penjagaan keamanan. Referensi: 1- Bahjah An-Nazhirin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244. 2- Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 555-558   — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 22 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat jamaah
Ini salah satu ancaman lagi dari Nabi kita bagi pria yang enggan berjamaah ke Masjid.   Bab Keutamaan Shalat Berjamaah dari kitab Riyadhus Sholihin, Hadits no. 1068. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ “Demi jiwaku yang ada pada tangan-Nya, aku telah bermaksud memerintahkan untuk mengambilkan kayu bakar, lalu dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan azan shalat untuk dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang berjama’ah, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak shalat berjama’ah lalu aku membakar rumah mereka.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651)   Kesimpulan Mutiara Hadits Ada ancaman keras bagi orang yang meninggalkan shalat berjamaah. Boleh meninggalkan shalat berjamaah jika memang ada uzur seperti salah satunya yang disebutkan dalam hadits. Boleh menjadikan imam yang kurang utama, padahal ada imam yang lebih utama jika memang ada maslahat. Shalat mesti dengan azan untuk menandakan masuknya waktu shalat.   Beberapa Alasan Laki-Laki Boleh Meninggalkan Shalat Berjama’ah di Masjid   Dalam keadaan sangat takut seperti ketika perang. Sakit. Hujan deras yang menyulitkan. Angin kencang di malam yang dingin. Sudah dihidangkan makanan dan keadaan sangat lapar. Ketika ingin buang hajat (kencing atau air besar). Jika butuh penjagaan keamanan. Referensi: 1- Bahjah An-Nazhirin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244. 2- Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 555-558   — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 22 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat jamaah


Ini salah satu ancaman lagi dari Nabi kita bagi pria yang enggan berjamaah ke Masjid.   Bab Keutamaan Shalat Berjamaah dari kitab Riyadhus Sholihin, Hadits no. 1068. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ “Demi jiwaku yang ada pada tangan-Nya, aku telah bermaksud memerintahkan untuk mengambilkan kayu bakar, lalu dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan azan shalat untuk dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang berjama’ah, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak shalat berjama’ah lalu aku membakar rumah mereka.” (HR. Bukhari, no. 644 dan Muslim, no. 651)   Kesimpulan Mutiara Hadits Ada ancaman keras bagi orang yang meninggalkan shalat berjamaah. Boleh meninggalkan shalat berjamaah jika memang ada uzur seperti salah satunya yang disebutkan dalam hadits. Boleh menjadikan imam yang kurang utama, padahal ada imam yang lebih utama jika memang ada maslahat. Shalat mesti dengan azan untuk menandakan masuknya waktu shalat.   Beberapa Alasan Laki-Laki Boleh Meninggalkan Shalat Berjama’ah di Masjid   Dalam keadaan sangat takut seperti ketika perang. Sakit. Hujan deras yang menyulitkan. Angin kencang di malam yang dingin. Sudah dihidangkan makanan dan keadaan sangat lapar. Ketika ingin buang hajat (kencing atau air besar). Jika butuh penjagaan keamanan. Referensi: 1- Bahjah An-Nazhirin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:244. 2- Shalat Al-Mu’min. Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani. Penerbit Maktabah Al-Malik Fahd. hlm. 555-558   — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 22 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat jamaah

Ayo Salurkan Qurban Anda di Pelosok Kawasan Indonesia Tengah (Cukup Dengan 1,9 Juta Rupiah)

Sejak tim Peduli Muslim banyak mengadakan program di daerah luar Jawa, tim semakin mendapati realita bahwa masih banyak kawasan di pelosok tanah air yang penduduknya masih dalam kategori menengah ke bawah. Kami dapati pula banyaknya saudara-saudara muslim di daerah pelosok yang kesulitan dalam pengadaan penyembelihan qurban di momen Idhul Adha. Oleh karena itu, Sejak tahun 2016 kemarin, program qurban Peduli Muslim mulai diarahkan ke luar pulau Jawa, khususnya di kawasan pelosok tanah air yang masih kesulitan/kekurangan dalam pengadaan ritual ibadah qurban. Di tahun 2017 ini, Peduli Muslim memfokuskan daerah sasaran di kawasan Indonesia Tengah, khususnya Kaltim, Sulawesi, dan NTT.Mekanisme Qurban Melalui Peduli MuslimAnda yang ingin berpartisipasi dalam program qurban ini, dapat menitipkan pembelian hewan qurbannya (sapi) kepada tim Peduli Muslim, dengan ketentuan harga: 1 Sapi: Rp 13.300.000, atau 1/7 Sapi: 1.900.000 Dana pembelian hewan qurban dapat ditransfer ke rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 4444.432.211 a.n. Peduli Muslim> Kode transfer bank dari non BNI: 009 > SWIFT CODE transfer dari bank luar negeri: BNINIDJA > Batas Akhir Transfer: Ahad, 27 Agustus 2017 > Harga di atas sudah termasuk operasional (biaya perawatan hewan, penyembelihan, dan distribusi ke masyarakat) # Konfirmasi Transfer via SMSCP: 0823.2258.9997 (bendahara) > Format sms: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Nama | Alamat | Tanggal Transfer | Bank Asal Transfer | Nominal Transfer > Contoh: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Ahmad | Bandung | 11-8-2017 | BCA | 1,9 Juta*) Alhamdulillah, harga qurban di atas sudah mengcover biaya operasional qurban. Namun, apabila kaum muslimin ingin turut membantu operasional tim Peduli Muslim, dapat menyalurkannya melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 04444.4322.2 a.n. Peduli Muslim.Semoga Allah ta’ala membantu kita dalam menjaga keikhlasan dalam beramal untuk kemaslahatan kaum muslimin. Dan semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada para shahibul qurban atas perhatian dan solidaritasnya untuk saudara-saudara kita di kawasan Indonesia Tengah. Aamiin.🔍 Bacaan Cara Meluruskan Shaf, Cara Menyembuhkan Kesurupan, Menyembah Allah, Adab Kepada Allah, Fadilah Membaca Ayat Kursi

Ayo Salurkan Qurban Anda di Pelosok Kawasan Indonesia Tengah (Cukup Dengan 1,9 Juta Rupiah)

Sejak tim Peduli Muslim banyak mengadakan program di daerah luar Jawa, tim semakin mendapati realita bahwa masih banyak kawasan di pelosok tanah air yang penduduknya masih dalam kategori menengah ke bawah. Kami dapati pula banyaknya saudara-saudara muslim di daerah pelosok yang kesulitan dalam pengadaan penyembelihan qurban di momen Idhul Adha. Oleh karena itu, Sejak tahun 2016 kemarin, program qurban Peduli Muslim mulai diarahkan ke luar pulau Jawa, khususnya di kawasan pelosok tanah air yang masih kesulitan/kekurangan dalam pengadaan ritual ibadah qurban. Di tahun 2017 ini, Peduli Muslim memfokuskan daerah sasaran di kawasan Indonesia Tengah, khususnya Kaltim, Sulawesi, dan NTT.Mekanisme Qurban Melalui Peduli MuslimAnda yang ingin berpartisipasi dalam program qurban ini, dapat menitipkan pembelian hewan qurbannya (sapi) kepada tim Peduli Muslim, dengan ketentuan harga: 1 Sapi: Rp 13.300.000, atau 1/7 Sapi: 1.900.000 Dana pembelian hewan qurban dapat ditransfer ke rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 4444.432.211 a.n. Peduli Muslim> Kode transfer bank dari non BNI: 009 > SWIFT CODE transfer dari bank luar negeri: BNINIDJA > Batas Akhir Transfer: Ahad, 27 Agustus 2017 > Harga di atas sudah termasuk operasional (biaya perawatan hewan, penyembelihan, dan distribusi ke masyarakat) # Konfirmasi Transfer via SMSCP: 0823.2258.9997 (bendahara) > Format sms: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Nama | Alamat | Tanggal Transfer | Bank Asal Transfer | Nominal Transfer > Contoh: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Ahmad | Bandung | 11-8-2017 | BCA | 1,9 Juta*) Alhamdulillah, harga qurban di atas sudah mengcover biaya operasional qurban. Namun, apabila kaum muslimin ingin turut membantu operasional tim Peduli Muslim, dapat menyalurkannya melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 04444.4322.2 a.n. Peduli Muslim.Semoga Allah ta’ala membantu kita dalam menjaga keikhlasan dalam beramal untuk kemaslahatan kaum muslimin. Dan semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada para shahibul qurban atas perhatian dan solidaritasnya untuk saudara-saudara kita di kawasan Indonesia Tengah. Aamiin.🔍 Bacaan Cara Meluruskan Shaf, Cara Menyembuhkan Kesurupan, Menyembah Allah, Adab Kepada Allah, Fadilah Membaca Ayat Kursi
Sejak tim Peduli Muslim banyak mengadakan program di daerah luar Jawa, tim semakin mendapati realita bahwa masih banyak kawasan di pelosok tanah air yang penduduknya masih dalam kategori menengah ke bawah. Kami dapati pula banyaknya saudara-saudara muslim di daerah pelosok yang kesulitan dalam pengadaan penyembelihan qurban di momen Idhul Adha. Oleh karena itu, Sejak tahun 2016 kemarin, program qurban Peduli Muslim mulai diarahkan ke luar pulau Jawa, khususnya di kawasan pelosok tanah air yang masih kesulitan/kekurangan dalam pengadaan ritual ibadah qurban. Di tahun 2017 ini, Peduli Muslim memfokuskan daerah sasaran di kawasan Indonesia Tengah, khususnya Kaltim, Sulawesi, dan NTT.Mekanisme Qurban Melalui Peduli MuslimAnda yang ingin berpartisipasi dalam program qurban ini, dapat menitipkan pembelian hewan qurbannya (sapi) kepada tim Peduli Muslim, dengan ketentuan harga: 1 Sapi: Rp 13.300.000, atau 1/7 Sapi: 1.900.000 Dana pembelian hewan qurban dapat ditransfer ke rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 4444.432.211 a.n. Peduli Muslim> Kode transfer bank dari non BNI: 009 > SWIFT CODE transfer dari bank luar negeri: BNINIDJA > Batas Akhir Transfer: Ahad, 27 Agustus 2017 > Harga di atas sudah termasuk operasional (biaya perawatan hewan, penyembelihan, dan distribusi ke masyarakat) # Konfirmasi Transfer via SMSCP: 0823.2258.9997 (bendahara) > Format sms: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Nama | Alamat | Tanggal Transfer | Bank Asal Transfer | Nominal Transfer > Contoh: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Ahmad | Bandung | 11-8-2017 | BCA | 1,9 Juta*) Alhamdulillah, harga qurban di atas sudah mengcover biaya operasional qurban. Namun, apabila kaum muslimin ingin turut membantu operasional tim Peduli Muslim, dapat menyalurkannya melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 04444.4322.2 a.n. Peduli Muslim.Semoga Allah ta’ala membantu kita dalam menjaga keikhlasan dalam beramal untuk kemaslahatan kaum muslimin. Dan semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada para shahibul qurban atas perhatian dan solidaritasnya untuk saudara-saudara kita di kawasan Indonesia Tengah. Aamiin.🔍 Bacaan Cara Meluruskan Shaf, Cara Menyembuhkan Kesurupan, Menyembah Allah, Adab Kepada Allah, Fadilah Membaca Ayat Kursi


Sejak tim Peduli Muslim banyak mengadakan program di daerah luar Jawa, tim semakin mendapati realita bahwa masih banyak kawasan di pelosok tanah air yang penduduknya masih dalam kategori menengah ke bawah. Kami dapati pula banyaknya saudara-saudara muslim di daerah pelosok yang kesulitan dalam pengadaan penyembelihan qurban di momen Idhul Adha. Oleh karena itu, Sejak tahun 2016 kemarin, program qurban Peduli Muslim mulai diarahkan ke luar pulau Jawa, khususnya di kawasan pelosok tanah air yang masih kesulitan/kekurangan dalam pengadaan ritual ibadah qurban. Di tahun 2017 ini, Peduli Muslim memfokuskan daerah sasaran di kawasan Indonesia Tengah, khususnya Kaltim, Sulawesi, dan NTT.Mekanisme Qurban Melalui Peduli MuslimAnda yang ingin berpartisipasi dalam program qurban ini, dapat menitipkan pembelian hewan qurbannya (sapi) kepada tim Peduli Muslim, dengan ketentuan harga: 1 Sapi: Rp 13.300.000, atau 1/7 Sapi: 1.900.000 Dana pembelian hewan qurban dapat ditransfer ke rekening:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 4444.432.211 a.n. Peduli Muslim> Kode transfer bank dari non BNI: 009 > SWIFT CODE transfer dari bank luar negeri: BNINIDJA > Batas Akhir Transfer: Ahad, 27 Agustus 2017 > Harga di atas sudah termasuk operasional (biaya perawatan hewan, penyembelihan, dan distribusi ke masyarakat) # Konfirmasi Transfer via SMSCP: 0823.2258.9997 (bendahara) > Format sms: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Nama | Alamat | Tanggal Transfer | Bank Asal Transfer | Nominal Transfer > Contoh: Indonesia Tengah | 1/7 Sapi | Ahmad | Bandung | 11-8-2017 | BCA | 1,9 Juta*) Alhamdulillah, harga qurban di atas sudah mengcover biaya operasional qurban. Namun, apabila kaum muslimin ingin turut membantu operasional tim Peduli Muslim, dapat menyalurkannya melalui rekening khusus operasional:BNI Syariah (Kantor Cabang Yogyakarta), no: 04444.4322.2 a.n. Peduli Muslim.Semoga Allah ta’ala membantu kita dalam menjaga keikhlasan dalam beramal untuk kemaslahatan kaum muslimin. Dan semoga Allah memberikan balasan terbaik kepada para shahibul qurban atas perhatian dan solidaritasnya untuk saudara-saudara kita di kawasan Indonesia Tengah. Aamiin.🔍 Bacaan Cara Meluruskan Shaf, Cara Menyembuhkan Kesurupan, Menyembah Allah, Adab Kepada Allah, Fadilah Membaca Ayat Kursi

Berobat Dengan Kay dan Masuk Surga Tanpa Hisab

Salah satu keutamaan besar bagi mereka yang memurnikan tauhid dan menjaga tauhid dari pembatal dan pengurang tauhid adalah bisa masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab. Siapakah seorang muslim yang tidak ingin masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab? Ibarat masuk suatu sekolah tanpa tes atau diterima kerja di perusahaan ternama tanpa tes sama sekali. Tentu masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab jauh lebih baik dari permisalan tersebut.Salah satu sifat mukmin yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab adalah tidak melakukan pengobatan dengan kay, yaitu metode pengobatan dengan menempelkan besi panas.Pengertian kay yaituالكَيُّ: معروف إِحراقُ الجلد بحديدة ونحوهاKay adalah adalah menempelkan besi panas (pada daerah yang terluka) atau sejenisnya.[1] Perhatikan hadits berikut terkait hubungan antara kay dengan masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ﺃﻧﻪ ﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﺃﻣتي ﺳﺒﻌﻮﻥ ﺃﻟﻔﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺣﺴﺎﺏ ﻭﻻ ﻋﺬﺍﺏ ﻓﺴﺄﻟﻪ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻋﻨﻬﻢ ﻓﻘﺎﻝﻫﻢ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻻ ﻳﺴﺘﺮﻗﻮﻥ ﻭﻻﻳﻜﺘﻮﻭﻥ ﻭﻻ ﻳﺘﻄﻴﺮﻭﻥ ﻭﻋﻠﻰ ﺭﺑﻬﻢ ﻳﺘﻮﻛﻠﻮﻥ“Sesungguhnya akan masuk surga 70.000 orang dari umatku tanpa hisab dan tanpa azab. Para sahabat bertanya mengenai siapa mereka. Nabi lalu menjawab: mereka adalah orang yang tidak meminta ruqyah, tidak berobat dengan kay dan tidak berthathayyur (beranggapan sial) dan mereka hanya bertawakal kepada Rabb mereka.”[2] Sebagian dari kita mungkin bertanya-tanya, apa kaitannya berobat dengan kay yaitu menempelkan besi panas pada bagian yang sakit dengan masuk surga tanpa hisab? Mengapa disebutkan orang yang melakukan pengobatan dengan kay bisa menyebabkan dirinya tidak termasuk ke dalam orang yang masuk surga tanpa hisab dan azab?Penjelasan ulama terkait hal ini, bahwa yang dimaksud berobat dengan kay di sini adalah orang sehat yang tidak sedang sakit kemudian melakukan kay yaitu menempelkan besi panas dengan anggapan dan keyakinan yang tidak benar yaitu mereka beranggapan bahwa kay dapat menjadi sebab tidak sakit atau bisa menjaga mereka dari penyakit. Tentu ini adalah keyakinan yang bertentangan dengan tawakal, karena tidak ada hubungannya antara kay dengan tidak sakit. Kay tidak bisa mencegah penyakit. Seharusnya ia memohon dan yakin kepada Allah yang menjaga ia dari penyakit. Hal ini dapat mengurangi tawakal dan tauhid seseorang yang bisa berimbas pada tercegahnya dia dari predikat sebagai golongan yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.Ibnu Qutaibah menjelaskan,ﺍﻟﻜﻲ ﻧﻮﻋﺎﻥ : ﻛﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ﻟﺌﻼ ﻳﻌﺘﻞ ﻓﻬﺬﺍ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﻴﻞ ﻓﻴﻪ ” ﻟﻢ ﻳﺘﻮﻛﻞ ﻣﻦ ﺍﻛﺘﻮﻯ ” ﻷﻧﻪ ﻳﺮﻳﺪ ﺃﻥ ﻳﺪﻓﻊ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺍﻟﻘﺪﺭ ﻻ ﻳُﺪﻓﻊ . ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﻛﻲ ﺍﻟﺠﺮﺡ ﺇﺫﺍ ﻧﻐﻞ ﺃﻱ ﻓﺴﺪ ﻭﺍﻟﻌﻀﻮ ﺇﺫﺍ ﻗﻄﻊ، ﻓﻔﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺸﺮﻉ ﺍﻟﺘﺪﺍﻭﻱ ﺑﻪ . ﻭﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻜﻲ ﻷﻣﺮ ﻣﺤﺘﻤﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻨﺠﺢ ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻨﺠﺢ ﻓﺈﻧﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻜﺮﺍﻫﺔ ﺃﻗﺮﺏ“Kay ada dua jenis:Pertama: kay pada orang sehat supaya tidak terkena sakit. Inilah yang yang dimaksud dengan tidak bertawakal bagi orang yang melakukan kay, karena ia bertujuan (beranggapan) untuk menolak takdir dari dirinya padahal takdir tidak bisa ditolak.Kedua: kay pada orang yang sakit/luka jika ada anggota tubuh yang rusak atau terpotong.Ini adalah pengobatan (dengan cara kay) yang diperbolehkan secara syariat, akan tetapi jika berobat dengan kay masih ada kemungkinan bisa sembuh dan tidak bisa sembuh, maka hukum kay lebih dekat ke arah makruh.[3] Beberapa ulama membolehkan kay dengan syarat kay menjadi pilihan pengobatan terakhir, dengan alasan bahwa menggunakan  kay dapat menyebabkan rasa sakit, sehingga jika ada pengobatan lainnya, lebih baik pengobatan kay ditinggalkan dan beralih kepada pengobatan yang lebih baik dan tidak menimbulkan rasa sakit.An-Nawawi menjelaskan hal ini, beliau berkata,وقوله صلى الله عليه و سلم ما أحب أن أكتوى إشارة إلى تأخير العلاج بالكى حتى يضطر إليه لما فيه من استعمال الألم الشديد فى دفع ألم قد يكون أضعف من ألم الكى“Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “saya tidak menyukai kay”. Isyarat agar berobat dengan kay dijadikan pilihan terakhir hingga dalam keadaan terpaksa, karena menggunakan kay akan menimbulkan rasa sakit yang sangat. Terkadang sakit (karena penyakit) lebih ringan daripada sakit yang ditimbulkan oleh kay.”[4] Syaikh Abdul Aziz Bin Baz juga menjelaskan,نعم، يجوز التداوي بالكي… لكن إذا دعت الحاجة إلى الكي فلا بأس، وقد كوى جماعة من الصحابة، فإذا احتيج إلى الكي فلا حرج في ذلك، ولكن ترك الكي أولى إذا تيسر دواءٌ آخر وعلاج آخر؛ لأنه نوع من التعذيب فتركه أولى إلا عند الحاجة“Ya, boleh berobat dengan kay… asalkan ada kebutuhan untuk menggunakan kay maka tidak mengapa. Sejumlah sahabat pernah melakukan kay. Jika kay dibutuhkan maka tidak mengapa, akan tetapi meninggalkan kay adalah lebih baik yaitu apabila obat dan pengobatan lain lebih mudah, karena kay menimbulkan sejenis penyiksaan (karena panas), maka meninggalkannya lebih utama kecuali jika ada hajat (kebutuhan).”[5] Demikian semoga bermanfaat@Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Wings Air Surabaya-YogyakartaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  At-Thibbus Sya’biy, sumber:http://www.4muhammed.org/kai.html[2] HR. Al-Bukhari 5705, Muslim 219[3] lihat Ta’wil Mukhtalafal al Hadits, 329[4] Syarh Shahih Muslim 14/139, Dar Ihya’ At-Turats, Beirut, cet. II, 1392 H, syamilah[5] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/9464🔍 Hadits Tentang Berjilbab, Minum Membatalkan Wudhu, Doa Meminta Perlindungan Allah Swt, Rebo Wekasan Dalam Islam, Pahala Sholat Sunnah Sebelum Subuh

Berobat Dengan Kay dan Masuk Surga Tanpa Hisab

Salah satu keutamaan besar bagi mereka yang memurnikan tauhid dan menjaga tauhid dari pembatal dan pengurang tauhid adalah bisa masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab. Siapakah seorang muslim yang tidak ingin masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab? Ibarat masuk suatu sekolah tanpa tes atau diterima kerja di perusahaan ternama tanpa tes sama sekali. Tentu masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab jauh lebih baik dari permisalan tersebut.Salah satu sifat mukmin yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab adalah tidak melakukan pengobatan dengan kay, yaitu metode pengobatan dengan menempelkan besi panas.Pengertian kay yaituالكَيُّ: معروف إِحراقُ الجلد بحديدة ونحوهاKay adalah adalah menempelkan besi panas (pada daerah yang terluka) atau sejenisnya.[1] Perhatikan hadits berikut terkait hubungan antara kay dengan masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ﺃﻧﻪ ﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﺃﻣتي ﺳﺒﻌﻮﻥ ﺃﻟﻔﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺣﺴﺎﺏ ﻭﻻ ﻋﺬﺍﺏ ﻓﺴﺄﻟﻪ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻋﻨﻬﻢ ﻓﻘﺎﻝﻫﻢ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻻ ﻳﺴﺘﺮﻗﻮﻥ ﻭﻻﻳﻜﺘﻮﻭﻥ ﻭﻻ ﻳﺘﻄﻴﺮﻭﻥ ﻭﻋﻠﻰ ﺭﺑﻬﻢ ﻳﺘﻮﻛﻠﻮﻥ“Sesungguhnya akan masuk surga 70.000 orang dari umatku tanpa hisab dan tanpa azab. Para sahabat bertanya mengenai siapa mereka. Nabi lalu menjawab: mereka adalah orang yang tidak meminta ruqyah, tidak berobat dengan kay dan tidak berthathayyur (beranggapan sial) dan mereka hanya bertawakal kepada Rabb mereka.”[2] Sebagian dari kita mungkin bertanya-tanya, apa kaitannya berobat dengan kay yaitu menempelkan besi panas pada bagian yang sakit dengan masuk surga tanpa hisab? Mengapa disebutkan orang yang melakukan pengobatan dengan kay bisa menyebabkan dirinya tidak termasuk ke dalam orang yang masuk surga tanpa hisab dan azab?Penjelasan ulama terkait hal ini, bahwa yang dimaksud berobat dengan kay di sini adalah orang sehat yang tidak sedang sakit kemudian melakukan kay yaitu menempelkan besi panas dengan anggapan dan keyakinan yang tidak benar yaitu mereka beranggapan bahwa kay dapat menjadi sebab tidak sakit atau bisa menjaga mereka dari penyakit. Tentu ini adalah keyakinan yang bertentangan dengan tawakal, karena tidak ada hubungannya antara kay dengan tidak sakit. Kay tidak bisa mencegah penyakit. Seharusnya ia memohon dan yakin kepada Allah yang menjaga ia dari penyakit. Hal ini dapat mengurangi tawakal dan tauhid seseorang yang bisa berimbas pada tercegahnya dia dari predikat sebagai golongan yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.Ibnu Qutaibah menjelaskan,ﺍﻟﻜﻲ ﻧﻮﻋﺎﻥ : ﻛﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ﻟﺌﻼ ﻳﻌﺘﻞ ﻓﻬﺬﺍ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﻴﻞ ﻓﻴﻪ ” ﻟﻢ ﻳﺘﻮﻛﻞ ﻣﻦ ﺍﻛﺘﻮﻯ ” ﻷﻧﻪ ﻳﺮﻳﺪ ﺃﻥ ﻳﺪﻓﻊ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺍﻟﻘﺪﺭ ﻻ ﻳُﺪﻓﻊ . ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﻛﻲ ﺍﻟﺠﺮﺡ ﺇﺫﺍ ﻧﻐﻞ ﺃﻱ ﻓﺴﺪ ﻭﺍﻟﻌﻀﻮ ﺇﺫﺍ ﻗﻄﻊ، ﻓﻔﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺸﺮﻉ ﺍﻟﺘﺪﺍﻭﻱ ﺑﻪ . ﻭﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻜﻲ ﻷﻣﺮ ﻣﺤﺘﻤﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻨﺠﺢ ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻨﺠﺢ ﻓﺈﻧﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻜﺮﺍﻫﺔ ﺃﻗﺮﺏ“Kay ada dua jenis:Pertama: kay pada orang sehat supaya tidak terkena sakit. Inilah yang yang dimaksud dengan tidak bertawakal bagi orang yang melakukan kay, karena ia bertujuan (beranggapan) untuk menolak takdir dari dirinya padahal takdir tidak bisa ditolak.Kedua: kay pada orang yang sakit/luka jika ada anggota tubuh yang rusak atau terpotong.Ini adalah pengobatan (dengan cara kay) yang diperbolehkan secara syariat, akan tetapi jika berobat dengan kay masih ada kemungkinan bisa sembuh dan tidak bisa sembuh, maka hukum kay lebih dekat ke arah makruh.[3] Beberapa ulama membolehkan kay dengan syarat kay menjadi pilihan pengobatan terakhir, dengan alasan bahwa menggunakan  kay dapat menyebabkan rasa sakit, sehingga jika ada pengobatan lainnya, lebih baik pengobatan kay ditinggalkan dan beralih kepada pengobatan yang lebih baik dan tidak menimbulkan rasa sakit.An-Nawawi menjelaskan hal ini, beliau berkata,وقوله صلى الله عليه و سلم ما أحب أن أكتوى إشارة إلى تأخير العلاج بالكى حتى يضطر إليه لما فيه من استعمال الألم الشديد فى دفع ألم قد يكون أضعف من ألم الكى“Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “saya tidak menyukai kay”. Isyarat agar berobat dengan kay dijadikan pilihan terakhir hingga dalam keadaan terpaksa, karena menggunakan kay akan menimbulkan rasa sakit yang sangat. Terkadang sakit (karena penyakit) lebih ringan daripada sakit yang ditimbulkan oleh kay.”[4] Syaikh Abdul Aziz Bin Baz juga menjelaskan,نعم، يجوز التداوي بالكي… لكن إذا دعت الحاجة إلى الكي فلا بأس، وقد كوى جماعة من الصحابة، فإذا احتيج إلى الكي فلا حرج في ذلك، ولكن ترك الكي أولى إذا تيسر دواءٌ آخر وعلاج آخر؛ لأنه نوع من التعذيب فتركه أولى إلا عند الحاجة“Ya, boleh berobat dengan kay… asalkan ada kebutuhan untuk menggunakan kay maka tidak mengapa. Sejumlah sahabat pernah melakukan kay. Jika kay dibutuhkan maka tidak mengapa, akan tetapi meninggalkan kay adalah lebih baik yaitu apabila obat dan pengobatan lain lebih mudah, karena kay menimbulkan sejenis penyiksaan (karena panas), maka meninggalkannya lebih utama kecuali jika ada hajat (kebutuhan).”[5] Demikian semoga bermanfaat@Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Wings Air Surabaya-YogyakartaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  At-Thibbus Sya’biy, sumber:http://www.4muhammed.org/kai.html[2] HR. Al-Bukhari 5705, Muslim 219[3] lihat Ta’wil Mukhtalafal al Hadits, 329[4] Syarh Shahih Muslim 14/139, Dar Ihya’ At-Turats, Beirut, cet. II, 1392 H, syamilah[5] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/9464🔍 Hadits Tentang Berjilbab, Minum Membatalkan Wudhu, Doa Meminta Perlindungan Allah Swt, Rebo Wekasan Dalam Islam, Pahala Sholat Sunnah Sebelum Subuh
Salah satu keutamaan besar bagi mereka yang memurnikan tauhid dan menjaga tauhid dari pembatal dan pengurang tauhid adalah bisa masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab. Siapakah seorang muslim yang tidak ingin masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab? Ibarat masuk suatu sekolah tanpa tes atau diterima kerja di perusahaan ternama tanpa tes sama sekali. Tentu masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab jauh lebih baik dari permisalan tersebut.Salah satu sifat mukmin yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab adalah tidak melakukan pengobatan dengan kay, yaitu metode pengobatan dengan menempelkan besi panas.Pengertian kay yaituالكَيُّ: معروف إِحراقُ الجلد بحديدة ونحوهاKay adalah adalah menempelkan besi panas (pada daerah yang terluka) atau sejenisnya.[1] Perhatikan hadits berikut terkait hubungan antara kay dengan masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ﺃﻧﻪ ﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﺃﻣتي ﺳﺒﻌﻮﻥ ﺃﻟﻔﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺣﺴﺎﺏ ﻭﻻ ﻋﺬﺍﺏ ﻓﺴﺄﻟﻪ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻋﻨﻬﻢ ﻓﻘﺎﻝﻫﻢ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻻ ﻳﺴﺘﺮﻗﻮﻥ ﻭﻻﻳﻜﺘﻮﻭﻥ ﻭﻻ ﻳﺘﻄﻴﺮﻭﻥ ﻭﻋﻠﻰ ﺭﺑﻬﻢ ﻳﺘﻮﻛﻠﻮﻥ“Sesungguhnya akan masuk surga 70.000 orang dari umatku tanpa hisab dan tanpa azab. Para sahabat bertanya mengenai siapa mereka. Nabi lalu menjawab: mereka adalah orang yang tidak meminta ruqyah, tidak berobat dengan kay dan tidak berthathayyur (beranggapan sial) dan mereka hanya bertawakal kepada Rabb mereka.”[2] Sebagian dari kita mungkin bertanya-tanya, apa kaitannya berobat dengan kay yaitu menempelkan besi panas pada bagian yang sakit dengan masuk surga tanpa hisab? Mengapa disebutkan orang yang melakukan pengobatan dengan kay bisa menyebabkan dirinya tidak termasuk ke dalam orang yang masuk surga tanpa hisab dan azab?Penjelasan ulama terkait hal ini, bahwa yang dimaksud berobat dengan kay di sini adalah orang sehat yang tidak sedang sakit kemudian melakukan kay yaitu menempelkan besi panas dengan anggapan dan keyakinan yang tidak benar yaitu mereka beranggapan bahwa kay dapat menjadi sebab tidak sakit atau bisa menjaga mereka dari penyakit. Tentu ini adalah keyakinan yang bertentangan dengan tawakal, karena tidak ada hubungannya antara kay dengan tidak sakit. Kay tidak bisa mencegah penyakit. Seharusnya ia memohon dan yakin kepada Allah yang menjaga ia dari penyakit. Hal ini dapat mengurangi tawakal dan tauhid seseorang yang bisa berimbas pada tercegahnya dia dari predikat sebagai golongan yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.Ibnu Qutaibah menjelaskan,ﺍﻟﻜﻲ ﻧﻮﻋﺎﻥ : ﻛﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ﻟﺌﻼ ﻳﻌﺘﻞ ﻓﻬﺬﺍ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﻴﻞ ﻓﻴﻪ ” ﻟﻢ ﻳﺘﻮﻛﻞ ﻣﻦ ﺍﻛﺘﻮﻯ ” ﻷﻧﻪ ﻳﺮﻳﺪ ﺃﻥ ﻳﺪﻓﻊ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺍﻟﻘﺪﺭ ﻻ ﻳُﺪﻓﻊ . ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﻛﻲ ﺍﻟﺠﺮﺡ ﺇﺫﺍ ﻧﻐﻞ ﺃﻱ ﻓﺴﺪ ﻭﺍﻟﻌﻀﻮ ﺇﺫﺍ ﻗﻄﻊ، ﻓﻔﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺸﺮﻉ ﺍﻟﺘﺪﺍﻭﻱ ﺑﻪ . ﻭﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻜﻲ ﻷﻣﺮ ﻣﺤﺘﻤﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻨﺠﺢ ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻨﺠﺢ ﻓﺈﻧﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻜﺮﺍﻫﺔ ﺃﻗﺮﺏ“Kay ada dua jenis:Pertama: kay pada orang sehat supaya tidak terkena sakit. Inilah yang yang dimaksud dengan tidak bertawakal bagi orang yang melakukan kay, karena ia bertujuan (beranggapan) untuk menolak takdir dari dirinya padahal takdir tidak bisa ditolak.Kedua: kay pada orang yang sakit/luka jika ada anggota tubuh yang rusak atau terpotong.Ini adalah pengobatan (dengan cara kay) yang diperbolehkan secara syariat, akan tetapi jika berobat dengan kay masih ada kemungkinan bisa sembuh dan tidak bisa sembuh, maka hukum kay lebih dekat ke arah makruh.[3] Beberapa ulama membolehkan kay dengan syarat kay menjadi pilihan pengobatan terakhir, dengan alasan bahwa menggunakan  kay dapat menyebabkan rasa sakit, sehingga jika ada pengobatan lainnya, lebih baik pengobatan kay ditinggalkan dan beralih kepada pengobatan yang lebih baik dan tidak menimbulkan rasa sakit.An-Nawawi menjelaskan hal ini, beliau berkata,وقوله صلى الله عليه و سلم ما أحب أن أكتوى إشارة إلى تأخير العلاج بالكى حتى يضطر إليه لما فيه من استعمال الألم الشديد فى دفع ألم قد يكون أضعف من ألم الكى“Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “saya tidak menyukai kay”. Isyarat agar berobat dengan kay dijadikan pilihan terakhir hingga dalam keadaan terpaksa, karena menggunakan kay akan menimbulkan rasa sakit yang sangat. Terkadang sakit (karena penyakit) lebih ringan daripada sakit yang ditimbulkan oleh kay.”[4] Syaikh Abdul Aziz Bin Baz juga menjelaskan,نعم، يجوز التداوي بالكي… لكن إذا دعت الحاجة إلى الكي فلا بأس، وقد كوى جماعة من الصحابة، فإذا احتيج إلى الكي فلا حرج في ذلك، ولكن ترك الكي أولى إذا تيسر دواءٌ آخر وعلاج آخر؛ لأنه نوع من التعذيب فتركه أولى إلا عند الحاجة“Ya, boleh berobat dengan kay… asalkan ada kebutuhan untuk menggunakan kay maka tidak mengapa. Sejumlah sahabat pernah melakukan kay. Jika kay dibutuhkan maka tidak mengapa, akan tetapi meninggalkan kay adalah lebih baik yaitu apabila obat dan pengobatan lain lebih mudah, karena kay menimbulkan sejenis penyiksaan (karena panas), maka meninggalkannya lebih utama kecuali jika ada hajat (kebutuhan).”[5] Demikian semoga bermanfaat@Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Wings Air Surabaya-YogyakartaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  At-Thibbus Sya’biy, sumber:http://www.4muhammed.org/kai.html[2] HR. Al-Bukhari 5705, Muslim 219[3] lihat Ta’wil Mukhtalafal al Hadits, 329[4] Syarh Shahih Muslim 14/139, Dar Ihya’ At-Turats, Beirut, cet. II, 1392 H, syamilah[5] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/9464🔍 Hadits Tentang Berjilbab, Minum Membatalkan Wudhu, Doa Meminta Perlindungan Allah Swt, Rebo Wekasan Dalam Islam, Pahala Sholat Sunnah Sebelum Subuh


Salah satu keutamaan besar bagi mereka yang memurnikan tauhid dan menjaga tauhid dari pembatal dan pengurang tauhid adalah bisa masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab. Siapakah seorang muslim yang tidak ingin masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab? Ibarat masuk suatu sekolah tanpa tes atau diterima kerja di perusahaan ternama tanpa tes sama sekali. Tentu masuk surga tanpa azab dan tanpa hisab jauh lebih baik dari permisalan tersebut.Salah satu sifat mukmin yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab adalah tidak melakukan pengobatan dengan kay, yaitu metode pengobatan dengan menempelkan besi panas.Pengertian kay yaituالكَيُّ: معروف إِحراقُ الجلد بحديدة ونحوهاKay adalah adalah menempelkan besi panas (pada daerah yang terluka) atau sejenisnya.[1] Perhatikan hadits berikut terkait hubungan antara kay dengan masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,ﺃﻧﻪ ﻳﺪﺧﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ ﻣﻦ ﺃﻣتي ﺳﺒﻌﻮﻥ ﺃﻟﻔﺎ ﺑﻐﻴﺮ ﺣﺴﺎﺏ ﻭﻻ ﻋﺬﺍﺏ ﻓﺴﺄﻟﻪ ﺍﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻋﻨﻬﻢ ﻓﻘﺎﻝﻫﻢ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻻ ﻳﺴﺘﺮﻗﻮﻥ ﻭﻻﻳﻜﺘﻮﻭﻥ ﻭﻻ ﻳﺘﻄﻴﺮﻭﻥ ﻭﻋﻠﻰ ﺭﺑﻬﻢ ﻳﺘﻮﻛﻠﻮﻥ“Sesungguhnya akan masuk surga 70.000 orang dari umatku tanpa hisab dan tanpa azab. Para sahabat bertanya mengenai siapa mereka. Nabi lalu menjawab: mereka adalah orang yang tidak meminta ruqyah, tidak berobat dengan kay dan tidak berthathayyur (beranggapan sial) dan mereka hanya bertawakal kepada Rabb mereka.”[2] Sebagian dari kita mungkin bertanya-tanya, apa kaitannya berobat dengan kay yaitu menempelkan besi panas pada bagian yang sakit dengan masuk surga tanpa hisab? Mengapa disebutkan orang yang melakukan pengobatan dengan kay bisa menyebabkan dirinya tidak termasuk ke dalam orang yang masuk surga tanpa hisab dan azab?Penjelasan ulama terkait hal ini, bahwa yang dimaksud berobat dengan kay di sini adalah orang sehat yang tidak sedang sakit kemudian melakukan kay yaitu menempelkan besi panas dengan anggapan dan keyakinan yang tidak benar yaitu mereka beranggapan bahwa kay dapat menjadi sebab tidak sakit atau bisa menjaga mereka dari penyakit. Tentu ini adalah keyakinan yang bertentangan dengan tawakal, karena tidak ada hubungannya antara kay dengan tidak sakit. Kay tidak bisa mencegah penyakit. Seharusnya ia memohon dan yakin kepada Allah yang menjaga ia dari penyakit. Hal ini dapat mengurangi tawakal dan tauhid seseorang yang bisa berimbas pada tercegahnya dia dari predikat sebagai golongan yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab.Ibnu Qutaibah menjelaskan,ﺍﻟﻜﻲ ﻧﻮﻋﺎﻥ : ﻛﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ﻟﺌﻼ ﻳﻌﺘﻞ ﻓﻬﺬﺍ ﺍﻟﺬﻱ ﻗﻴﻞ ﻓﻴﻪ ” ﻟﻢ ﻳﺘﻮﻛﻞ ﻣﻦ ﺍﻛﺘﻮﻯ ” ﻷﻧﻪ ﻳﺮﻳﺪ ﺃﻥ ﻳﺪﻓﻊ ﺍﻟﻘﺪﺭ ﻋﻦ ﻧﻔﺴﻪ ﻭﺍﻟﻘﺪﺭ ﻻ ﻳُﺪﻓﻊ . ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻲ ﻛﻲ ﺍﻟﺠﺮﺡ ﺇﺫﺍ ﻧﻐﻞ ﺃﻱ ﻓﺴﺪ ﻭﺍﻟﻌﻀﻮ ﺇﺫﺍ ﻗﻄﻊ، ﻓﻔﻲ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺸﻔﺎﺀ ﻭﻫﻮ ﺍﻟﺬﻱ ﻳﺸﺮﻉ ﺍﻟﺘﺪﺍﻭﻱ ﺑﻪ . ﻭﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻜﻲ ﻷﻣﺮ ﻣﺤﺘﻤﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻨﺠﺢ ﻭﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻻ ﻳﻨﺠﺢ ﻓﺈﻧﻪ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻜﺮﺍﻫﺔ ﺃﻗﺮﺏ“Kay ada dua jenis:Pertama: kay pada orang sehat supaya tidak terkena sakit. Inilah yang yang dimaksud dengan tidak bertawakal bagi orang yang melakukan kay, karena ia bertujuan (beranggapan) untuk menolak takdir dari dirinya padahal takdir tidak bisa ditolak.Kedua: kay pada orang yang sakit/luka jika ada anggota tubuh yang rusak atau terpotong.Ini adalah pengobatan (dengan cara kay) yang diperbolehkan secara syariat, akan tetapi jika berobat dengan kay masih ada kemungkinan bisa sembuh dan tidak bisa sembuh, maka hukum kay lebih dekat ke arah makruh.[3] Beberapa ulama membolehkan kay dengan syarat kay menjadi pilihan pengobatan terakhir, dengan alasan bahwa menggunakan  kay dapat menyebabkan rasa sakit, sehingga jika ada pengobatan lainnya, lebih baik pengobatan kay ditinggalkan dan beralih kepada pengobatan yang lebih baik dan tidak menimbulkan rasa sakit.An-Nawawi menjelaskan hal ini, beliau berkata,وقوله صلى الله عليه و سلم ما أحب أن أكتوى إشارة إلى تأخير العلاج بالكى حتى يضطر إليه لما فيه من استعمال الألم الشديد فى دفع ألم قد يكون أضعف من ألم الكى“Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “saya tidak menyukai kay”. Isyarat agar berobat dengan kay dijadikan pilihan terakhir hingga dalam keadaan terpaksa, karena menggunakan kay akan menimbulkan rasa sakit yang sangat. Terkadang sakit (karena penyakit) lebih ringan daripada sakit yang ditimbulkan oleh kay.”[4] Syaikh Abdul Aziz Bin Baz juga menjelaskan,نعم، يجوز التداوي بالكي… لكن إذا دعت الحاجة إلى الكي فلا بأس، وقد كوى جماعة من الصحابة، فإذا احتيج إلى الكي فلا حرج في ذلك، ولكن ترك الكي أولى إذا تيسر دواءٌ آخر وعلاج آخر؛ لأنه نوع من التعذيب فتركه أولى إلا عند الحاجة“Ya, boleh berobat dengan kay… asalkan ada kebutuhan untuk menggunakan kay maka tidak mengapa. Sejumlah sahabat pernah melakukan kay. Jika kay dibutuhkan maka tidak mengapa, akan tetapi meninggalkan kay adalah lebih baik yaitu apabila obat dan pengobatan lain lebih mudah, karena kay menimbulkan sejenis penyiksaan (karena panas), maka meninggalkannya lebih utama kecuali jika ada hajat (kebutuhan).”[5] Demikian semoga bermanfaat@Antara langit dan bumi Allah, Pesawat Wings Air Surabaya-YogyakartaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1]  At-Thibbus Sya’biy, sumber:http://www.4muhammed.org/kai.html[2] HR. Al-Bukhari 5705, Muslim 219[3] lihat Ta’wil Mukhtalafal al Hadits, 329[4] Syarh Shahih Muslim 14/139, Dar Ihya’ At-Turats, Beirut, cet. II, 1392 H, syamilah[5] Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/9464🔍 Hadits Tentang Berjilbab, Minum Membatalkan Wudhu, Doa Meminta Perlindungan Allah Swt, Rebo Wekasan Dalam Islam, Pahala Sholat Sunnah Sebelum Subuh

Khutbah Jumat: Agar Tidak Terus Mencari Kreditan

Baca tulisan ini agar kita bisa terus menerus mencari kreditan dan menambah utangan.   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Moga dengan banyak bersyukur, kita akan terus ditambahkan nikmat lainnya dan bersyukur itu dimulai dari yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667). Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7) Syukur inilah yang mesti kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. Hari Jum’at ini diperintahkan banyak bershalawat pada Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah … Gencarnya media dalam menampilkan kehidupan yang serba mewah telah memacu masyarakat untuk hidup konsumsif. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun sudah merambah ke pelosok-pelosok desa. Seiring dengan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan syarat yang sangat mudah, masyarakat yang konsumtif merasa dimudahkan dalam membeli segala sesuatu untuk memenuhi hasratnya. Tinggal mengisi formulir pengajuan kredit dan menandatanganinya, barang pun akan terbeli. Cara pelunasan jadi urusan belakang. Yang penting, nikmati dulu barangnya, nikmati rasa gengsi yang timbul karena membeli barang mahal. Manfaat barang yang dibeli justru seringkali sekadar menjadi pertimbangan kedua. Masalah mulai timbul ketika tagihan kredit datang pada kemudian hari. Ternyata jumlahnya membengkak akibat sistem “bunga berbunga” yang diterapkan. Intinya, masyarakat pada zaman penuh “wah” saat ini mau-mau saja terjun ke dalam praktik riba asalkan bisa mendapat barang mewah impiannya. Benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ “Akan datang suatu zaman ketika manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari, no. 2083, dari Abu Hurairah) Tentu Allah tidak meridhai hal ini, bahkan Allah memurkainya. Lalu bagaimana kiat agar kita tidak mudah terjerumus dalam praktik riba?   Ada beberapa saran dari kami dalam khutbah Jumat kali ini. Moga bisa diambil hikmah-hikmahnya.   1-  Berilmu dulu Dalam bertindak, Islam selalu mengajarkan agar umatnya berilmu terlebih dahulu. Dalam masalah ibadah, Islam mengajarkan hal ini agar amalan seseorang tidak sia-sia. Dalam masalah muamalah pun demikian. Jika tidak diindahkan, seorang muslim bisa terjerumus ke dalam sesuatu yang diharamkan. Misalnya seorang pedagang hendaklah paham seputar hukum jual beli. Jika ia tidak memahaminya, bisa jadi ia memakan riba atau menikmati rezeki dengan cara yang tidak halal. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan, مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ “Barang siapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310.) Hal di atas bukan hanya berlaku bagi penjual atau pedagang, namun berlaku juga untuk pembeli. Pembeli pun harus tahu seluk beluk jual beli sebelum bertindak. Kalau kita bahas masalah utang, utang itu harus dikembalikan dengan yang semisal, tidak boleh ada tambahan. Jika tidak, maka terjerumus dalam riba. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan, القَرْضُ مُوْجِبُهُ رَدُّ المِثْلِ “Utang wajib dikembalikan oleh si peminjam dengan yang semisal.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 29:52 dan 30:84)   2- Semakin takut kepada riba dengan mengetahui bahayanya a- Semua yang terlibat di dalam transaksi riba terkena laknat Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu; beliau berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan hal yang haram).” (HR. Muslim, no. 1598)   b- Pada hari kiamat diancam dengan perut yang besar seperti rumah dan dipenuhi dengan ular-ular Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِىَ بِى عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرَائِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ أَكَلَةُ الرِّبَا. “Pada malam Isra’, aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Aku pun bertanya, ‘Siapakah mereka, wahai Jibril?’ ‘Mereka adalah para pemakan riba,’ jawab beliau.” (HR. Ibnu Majah, no. 2273; Ahmad, 2:353 dan 2:363. Sanad hadits ini dha’if sebagaimana kata Al-Hafizh Abu Thahir. Di dalam sanadnya terdapat Abu Ash-Shalet yang majhul.)   c- Dosa riba yang paling ringan seperti menzinai ibu kandung sendiri Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ “Riba terdiri atas tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)   Walaupun kita beralasan, “Aah tidak masalah, kami berutang riba tetap bayar tepat waktu kok.” Riba tetaplah riba, itu bukanlah jalan yang diridhai dan tidak diberkahi.   3- Tidak bermudah-mudahan dalam berutang Ingat saja hadits Nabi berikut supaya kita takut untuk berutang, bukan senang menambah utang. Dari Shuhaib Al-Khair radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا “Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, dia akan bertemu dengan Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2410. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.) Al-Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidh Al-Qadir, 3:181)   4- Memiliki sifat qana’ah (nrimo ing pandum) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051). Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup kepada segala hal yang engkau butuhkan. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari maka itu berarti bukanlah ghina’ (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin).” (Lihat Fath Al-Bari, 11:272.) Bila seseorang memiliki sifat qana’ah, ia akan menjadikan kebutuhan hidupnya sesuai standar kemampuan, tak perlu lagi baginya menambah utangan. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjatkan doa untuk meminta sifat qana’ah (selalu merasa cukup), seperti dalam doa berikut, اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى ALLOOHUMMA INNII AS-ALUKAL HUDAA WAT TUQOO WAL ‘AFAAFA WAL GHINAA “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721; dari ‘Abdullah) ‘Afaf artinya menjaga iffah (harga diri dan kehormatan), menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik, serta menjauhkan diri dari syubhat (hal yang masih samar). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “’Afaf adalah menahan diri dari hal yang haram serta menjauhkan diri dari hal-hal yang menjatuhkan kehormatan. Ulama lain mengungkapkan ‘iffah (sama dengan ‘afaf) adalah menahan diri dari yang tidak halal.” (Syarh Shahih Muslim, 12:94)   5- Berada dalam majelis ilmu dan komunitas anti-riba Sebagai muslim, kita diperintahkan untuk memiliki teman yang baik sehingga bisa mendukung kita melakukan kebaikan dan meninggalkan kebaikan, termasuk meninggalkan riba. Carilah teman yang seperti pemilik minyak wangi. Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Ahli hikmah juga menuturkan, يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ “Seseorang itu bisa dinilai dari orang yang menjadi teman dekatnya.” Semoga Allah memberikan kita jalan keluar dalam utang kita. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Ada beberapa solusi agar kita tidak terjerumus dalam berutang dengan cara riba. Berilmu lebih dulu dengan rajin hadir dalam majelis ilmu. Semakin takut kepada riba dan riba tidak pernah diridhai Allah, serta jauh dari berkah. Tidak bermudah-mudahan dalam berutang. Milikilah sifat nerimo atau qana’ah, merasa cukup dengan segala yang Allah beri. Berteman dengan orang-orang yang bisa menjauhkan kita dari riba.   Pegang prinsip mulai saat ini: STOP NAMBAH UTANG!   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini. Semoga kita diberikan kemudahan dalam hal rezeki dan diangkat dari kesulitan utang, serta dijauhkan memakan riba. Shalawat sangat dianjurkan sekali di setiap Jumat dan kita pun dianjurkan untuk berdoa di hari Jumat karena termasuk di antara doa yang mustajab. Moga doa-doa kita terus diperkenankan oleh Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اَللَّهُمَّ اكْفِنا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Khutbah Jumat, Jumat Pon, 19 Dzulqa’dah 1438 H (11-08-2017) @ Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul   Naskah Khutbah Jumat, silakan download: Khutbah Jumat: Agar Tidak Terus Mencari Kreditan — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 19 Dzulqa’dah 1438 H menjelang Jumatan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba solusi utang riba utang piutang

Khutbah Jumat: Agar Tidak Terus Mencari Kreditan

Baca tulisan ini agar kita bisa terus menerus mencari kreditan dan menambah utangan.   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Moga dengan banyak bersyukur, kita akan terus ditambahkan nikmat lainnya dan bersyukur itu dimulai dari yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667). Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7) Syukur inilah yang mesti kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. Hari Jum’at ini diperintahkan banyak bershalawat pada Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah … Gencarnya media dalam menampilkan kehidupan yang serba mewah telah memacu masyarakat untuk hidup konsumsif. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun sudah merambah ke pelosok-pelosok desa. Seiring dengan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan syarat yang sangat mudah, masyarakat yang konsumtif merasa dimudahkan dalam membeli segala sesuatu untuk memenuhi hasratnya. Tinggal mengisi formulir pengajuan kredit dan menandatanganinya, barang pun akan terbeli. Cara pelunasan jadi urusan belakang. Yang penting, nikmati dulu barangnya, nikmati rasa gengsi yang timbul karena membeli barang mahal. Manfaat barang yang dibeli justru seringkali sekadar menjadi pertimbangan kedua. Masalah mulai timbul ketika tagihan kredit datang pada kemudian hari. Ternyata jumlahnya membengkak akibat sistem “bunga berbunga” yang diterapkan. Intinya, masyarakat pada zaman penuh “wah” saat ini mau-mau saja terjun ke dalam praktik riba asalkan bisa mendapat barang mewah impiannya. Benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ “Akan datang suatu zaman ketika manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari, no. 2083, dari Abu Hurairah) Tentu Allah tidak meridhai hal ini, bahkan Allah memurkainya. Lalu bagaimana kiat agar kita tidak mudah terjerumus dalam praktik riba?   Ada beberapa saran dari kami dalam khutbah Jumat kali ini. Moga bisa diambil hikmah-hikmahnya.   1-  Berilmu dulu Dalam bertindak, Islam selalu mengajarkan agar umatnya berilmu terlebih dahulu. Dalam masalah ibadah, Islam mengajarkan hal ini agar amalan seseorang tidak sia-sia. Dalam masalah muamalah pun demikian. Jika tidak diindahkan, seorang muslim bisa terjerumus ke dalam sesuatu yang diharamkan. Misalnya seorang pedagang hendaklah paham seputar hukum jual beli. Jika ia tidak memahaminya, bisa jadi ia memakan riba atau menikmati rezeki dengan cara yang tidak halal. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan, مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ “Barang siapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310.) Hal di atas bukan hanya berlaku bagi penjual atau pedagang, namun berlaku juga untuk pembeli. Pembeli pun harus tahu seluk beluk jual beli sebelum bertindak. Kalau kita bahas masalah utang, utang itu harus dikembalikan dengan yang semisal, tidak boleh ada tambahan. Jika tidak, maka terjerumus dalam riba. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan, القَرْضُ مُوْجِبُهُ رَدُّ المِثْلِ “Utang wajib dikembalikan oleh si peminjam dengan yang semisal.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 29:52 dan 30:84)   2- Semakin takut kepada riba dengan mengetahui bahayanya a- Semua yang terlibat di dalam transaksi riba terkena laknat Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu; beliau berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan hal yang haram).” (HR. Muslim, no. 1598)   b- Pada hari kiamat diancam dengan perut yang besar seperti rumah dan dipenuhi dengan ular-ular Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِىَ بِى عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرَائِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ أَكَلَةُ الرِّبَا. “Pada malam Isra’, aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Aku pun bertanya, ‘Siapakah mereka, wahai Jibril?’ ‘Mereka adalah para pemakan riba,’ jawab beliau.” (HR. Ibnu Majah, no. 2273; Ahmad, 2:353 dan 2:363. Sanad hadits ini dha’if sebagaimana kata Al-Hafizh Abu Thahir. Di dalam sanadnya terdapat Abu Ash-Shalet yang majhul.)   c- Dosa riba yang paling ringan seperti menzinai ibu kandung sendiri Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ “Riba terdiri atas tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)   Walaupun kita beralasan, “Aah tidak masalah, kami berutang riba tetap bayar tepat waktu kok.” Riba tetaplah riba, itu bukanlah jalan yang diridhai dan tidak diberkahi.   3- Tidak bermudah-mudahan dalam berutang Ingat saja hadits Nabi berikut supaya kita takut untuk berutang, bukan senang menambah utang. Dari Shuhaib Al-Khair radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا “Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, dia akan bertemu dengan Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2410. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.) Al-Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidh Al-Qadir, 3:181)   4- Memiliki sifat qana’ah (nrimo ing pandum) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051). Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup kepada segala hal yang engkau butuhkan. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari maka itu berarti bukanlah ghina’ (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin).” (Lihat Fath Al-Bari, 11:272.) Bila seseorang memiliki sifat qana’ah, ia akan menjadikan kebutuhan hidupnya sesuai standar kemampuan, tak perlu lagi baginya menambah utangan. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjatkan doa untuk meminta sifat qana’ah (selalu merasa cukup), seperti dalam doa berikut, اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى ALLOOHUMMA INNII AS-ALUKAL HUDAA WAT TUQOO WAL ‘AFAAFA WAL GHINAA “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721; dari ‘Abdullah) ‘Afaf artinya menjaga iffah (harga diri dan kehormatan), menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik, serta menjauhkan diri dari syubhat (hal yang masih samar). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “’Afaf adalah menahan diri dari hal yang haram serta menjauhkan diri dari hal-hal yang menjatuhkan kehormatan. Ulama lain mengungkapkan ‘iffah (sama dengan ‘afaf) adalah menahan diri dari yang tidak halal.” (Syarh Shahih Muslim, 12:94)   5- Berada dalam majelis ilmu dan komunitas anti-riba Sebagai muslim, kita diperintahkan untuk memiliki teman yang baik sehingga bisa mendukung kita melakukan kebaikan dan meninggalkan kebaikan, termasuk meninggalkan riba. Carilah teman yang seperti pemilik minyak wangi. Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Ahli hikmah juga menuturkan, يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ “Seseorang itu bisa dinilai dari orang yang menjadi teman dekatnya.” Semoga Allah memberikan kita jalan keluar dalam utang kita. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Ada beberapa solusi agar kita tidak terjerumus dalam berutang dengan cara riba. Berilmu lebih dulu dengan rajin hadir dalam majelis ilmu. Semakin takut kepada riba dan riba tidak pernah diridhai Allah, serta jauh dari berkah. Tidak bermudah-mudahan dalam berutang. Milikilah sifat nerimo atau qana’ah, merasa cukup dengan segala yang Allah beri. Berteman dengan orang-orang yang bisa menjauhkan kita dari riba.   Pegang prinsip mulai saat ini: STOP NAMBAH UTANG!   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini. Semoga kita diberikan kemudahan dalam hal rezeki dan diangkat dari kesulitan utang, serta dijauhkan memakan riba. Shalawat sangat dianjurkan sekali di setiap Jumat dan kita pun dianjurkan untuk berdoa di hari Jumat karena termasuk di antara doa yang mustajab. Moga doa-doa kita terus diperkenankan oleh Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اَللَّهُمَّ اكْفِنا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Khutbah Jumat, Jumat Pon, 19 Dzulqa’dah 1438 H (11-08-2017) @ Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul   Naskah Khutbah Jumat, silakan download: Khutbah Jumat: Agar Tidak Terus Mencari Kreditan — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 19 Dzulqa’dah 1438 H menjelang Jumatan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba solusi utang riba utang piutang
Baca tulisan ini agar kita bisa terus menerus mencari kreditan dan menambah utangan.   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Moga dengan banyak bersyukur, kita akan terus ditambahkan nikmat lainnya dan bersyukur itu dimulai dari yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667). Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7) Syukur inilah yang mesti kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. Hari Jum’at ini diperintahkan banyak bershalawat pada Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah … Gencarnya media dalam menampilkan kehidupan yang serba mewah telah memacu masyarakat untuk hidup konsumsif. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun sudah merambah ke pelosok-pelosok desa. Seiring dengan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan syarat yang sangat mudah, masyarakat yang konsumtif merasa dimudahkan dalam membeli segala sesuatu untuk memenuhi hasratnya. Tinggal mengisi formulir pengajuan kredit dan menandatanganinya, barang pun akan terbeli. Cara pelunasan jadi urusan belakang. Yang penting, nikmati dulu barangnya, nikmati rasa gengsi yang timbul karena membeli barang mahal. Manfaat barang yang dibeli justru seringkali sekadar menjadi pertimbangan kedua. Masalah mulai timbul ketika tagihan kredit datang pada kemudian hari. Ternyata jumlahnya membengkak akibat sistem “bunga berbunga” yang diterapkan. Intinya, masyarakat pada zaman penuh “wah” saat ini mau-mau saja terjun ke dalam praktik riba asalkan bisa mendapat barang mewah impiannya. Benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ “Akan datang suatu zaman ketika manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari, no. 2083, dari Abu Hurairah) Tentu Allah tidak meridhai hal ini, bahkan Allah memurkainya. Lalu bagaimana kiat agar kita tidak mudah terjerumus dalam praktik riba?   Ada beberapa saran dari kami dalam khutbah Jumat kali ini. Moga bisa diambil hikmah-hikmahnya.   1-  Berilmu dulu Dalam bertindak, Islam selalu mengajarkan agar umatnya berilmu terlebih dahulu. Dalam masalah ibadah, Islam mengajarkan hal ini agar amalan seseorang tidak sia-sia. Dalam masalah muamalah pun demikian. Jika tidak diindahkan, seorang muslim bisa terjerumus ke dalam sesuatu yang diharamkan. Misalnya seorang pedagang hendaklah paham seputar hukum jual beli. Jika ia tidak memahaminya, bisa jadi ia memakan riba atau menikmati rezeki dengan cara yang tidak halal. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan, مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ “Barang siapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310.) Hal di atas bukan hanya berlaku bagi penjual atau pedagang, namun berlaku juga untuk pembeli. Pembeli pun harus tahu seluk beluk jual beli sebelum bertindak. Kalau kita bahas masalah utang, utang itu harus dikembalikan dengan yang semisal, tidak boleh ada tambahan. Jika tidak, maka terjerumus dalam riba. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan, القَرْضُ مُوْجِبُهُ رَدُّ المِثْلِ “Utang wajib dikembalikan oleh si peminjam dengan yang semisal.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 29:52 dan 30:84)   2- Semakin takut kepada riba dengan mengetahui bahayanya a- Semua yang terlibat di dalam transaksi riba terkena laknat Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu; beliau berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan hal yang haram).” (HR. Muslim, no. 1598)   b- Pada hari kiamat diancam dengan perut yang besar seperti rumah dan dipenuhi dengan ular-ular Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِىَ بِى عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرَائِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ أَكَلَةُ الرِّبَا. “Pada malam Isra’, aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Aku pun bertanya, ‘Siapakah mereka, wahai Jibril?’ ‘Mereka adalah para pemakan riba,’ jawab beliau.” (HR. Ibnu Majah, no. 2273; Ahmad, 2:353 dan 2:363. Sanad hadits ini dha’if sebagaimana kata Al-Hafizh Abu Thahir. Di dalam sanadnya terdapat Abu Ash-Shalet yang majhul.)   c- Dosa riba yang paling ringan seperti menzinai ibu kandung sendiri Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ “Riba terdiri atas tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)   Walaupun kita beralasan, “Aah tidak masalah, kami berutang riba tetap bayar tepat waktu kok.” Riba tetaplah riba, itu bukanlah jalan yang diridhai dan tidak diberkahi.   3- Tidak bermudah-mudahan dalam berutang Ingat saja hadits Nabi berikut supaya kita takut untuk berutang, bukan senang menambah utang. Dari Shuhaib Al-Khair radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا “Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, dia akan bertemu dengan Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2410. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.) Al-Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidh Al-Qadir, 3:181)   4- Memiliki sifat qana’ah (nrimo ing pandum) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051). Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup kepada segala hal yang engkau butuhkan. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari maka itu berarti bukanlah ghina’ (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin).” (Lihat Fath Al-Bari, 11:272.) Bila seseorang memiliki sifat qana’ah, ia akan menjadikan kebutuhan hidupnya sesuai standar kemampuan, tak perlu lagi baginya menambah utangan. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjatkan doa untuk meminta sifat qana’ah (selalu merasa cukup), seperti dalam doa berikut, اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى ALLOOHUMMA INNII AS-ALUKAL HUDAA WAT TUQOO WAL ‘AFAAFA WAL GHINAA “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721; dari ‘Abdullah) ‘Afaf artinya menjaga iffah (harga diri dan kehormatan), menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik, serta menjauhkan diri dari syubhat (hal yang masih samar). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “’Afaf adalah menahan diri dari hal yang haram serta menjauhkan diri dari hal-hal yang menjatuhkan kehormatan. Ulama lain mengungkapkan ‘iffah (sama dengan ‘afaf) adalah menahan diri dari yang tidak halal.” (Syarh Shahih Muslim, 12:94)   5- Berada dalam majelis ilmu dan komunitas anti-riba Sebagai muslim, kita diperintahkan untuk memiliki teman yang baik sehingga bisa mendukung kita melakukan kebaikan dan meninggalkan kebaikan, termasuk meninggalkan riba. Carilah teman yang seperti pemilik minyak wangi. Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Ahli hikmah juga menuturkan, يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ “Seseorang itu bisa dinilai dari orang yang menjadi teman dekatnya.” Semoga Allah memberikan kita jalan keluar dalam utang kita. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Ada beberapa solusi agar kita tidak terjerumus dalam berutang dengan cara riba. Berilmu lebih dulu dengan rajin hadir dalam majelis ilmu. Semakin takut kepada riba dan riba tidak pernah diridhai Allah, serta jauh dari berkah. Tidak bermudah-mudahan dalam berutang. Milikilah sifat nerimo atau qana’ah, merasa cukup dengan segala yang Allah beri. Berteman dengan orang-orang yang bisa menjauhkan kita dari riba.   Pegang prinsip mulai saat ini: STOP NAMBAH UTANG!   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini. Semoga kita diberikan kemudahan dalam hal rezeki dan diangkat dari kesulitan utang, serta dijauhkan memakan riba. Shalawat sangat dianjurkan sekali di setiap Jumat dan kita pun dianjurkan untuk berdoa di hari Jumat karena termasuk di antara doa yang mustajab. Moga doa-doa kita terus diperkenankan oleh Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اَللَّهُمَّ اكْفِنا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Khutbah Jumat, Jumat Pon, 19 Dzulqa’dah 1438 H (11-08-2017) @ Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul   Naskah Khutbah Jumat, silakan download: Khutbah Jumat: Agar Tidak Terus Mencari Kreditan — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 19 Dzulqa’dah 1438 H menjelang Jumatan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba solusi utang riba utang piutang


Baca tulisan ini agar kita bisa terus menerus mencari kreditan dan menambah utangan.   Khutbah Pertama الحَمْدُ للهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالهُدَى وَدِيْنِ الحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى دِيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللهِ شَهِيْدًا وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Kita diperintahkan untuk senantiasa bersyukur pada Allah atas nikmat yang telah diberikan kepada kita sekalian. Moga dengan banyak bersyukur, kita akan terus ditambahkan nikmat lainnya dan bersyukur itu dimulai dari yang sedikit. Dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيرَ “Barang siapa yang tidak mensyukuri yang sedikit, maka ia tidak akan mampu mensyukuri sesuatu yang banyak.” (HR. Ahmad, 4/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 667). Allah Ta’ala berfirman, لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ “Jika kalian mau bersyukur, maka Aku sungguh akan menambah nikmat bagi kalian.” (QS. Ibrahim: 7) Syukur inilah yang mesti kita buktikan dengan takwa sebagaimana yang Allah perintahkan, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102) Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman. Hari Jum’at ini diperintahkan banyak bershalawat pada Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَكْثِرُوا عَلَىَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ فَإِنَّ صَلاَةَ أُمَّتِى تُعْرَضُ عَلَىَّ فِى كُلِّ يَوْمِ جُمُعَةٍ ، فَمَنْ كَانَ أَكْثَرَهُمْ عَلَىَّ صَلاَةً كَانَ أَقْرَبَهُمْ مِنِّى مَنْزِلَةً “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jum’at. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jum’at. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi dalam Sunan Al Kubro. Hadits ini hasan ligoirihi –yaitu hasan dilihat dari jalur lainnya-)   Para jama’ah shalat Jum’at yang semoga terus mendapatkan berkah dan rahmat dari Allah … Gencarnya media dalam menampilkan kehidupan yang serba mewah telah memacu masyarakat untuk hidup konsumsif. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, namun sudah merambah ke pelosok-pelosok desa. Seiring dengan menjamurnya lembaga-lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan syarat yang sangat mudah, masyarakat yang konsumtif merasa dimudahkan dalam membeli segala sesuatu untuk memenuhi hasratnya. Tinggal mengisi formulir pengajuan kredit dan menandatanganinya, barang pun akan terbeli. Cara pelunasan jadi urusan belakang. Yang penting, nikmati dulu barangnya, nikmati rasa gengsi yang timbul karena membeli barang mahal. Manfaat barang yang dibeli justru seringkali sekadar menjadi pertimbangan kedua. Masalah mulai timbul ketika tagihan kredit datang pada kemudian hari. Ternyata jumlahnya membengkak akibat sistem “bunga berbunga” yang diterapkan. Intinya, masyarakat pada zaman penuh “wah” saat ini mau-mau saja terjun ke dalam praktik riba asalkan bisa mendapat barang mewah impiannya. Benarlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ “Akan datang suatu zaman ketika manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari, no. 2083, dari Abu Hurairah) Tentu Allah tidak meridhai hal ini, bahkan Allah memurkainya. Lalu bagaimana kiat agar kita tidak mudah terjerumus dalam praktik riba?   Ada beberapa saran dari kami dalam khutbah Jumat kali ini. Moga bisa diambil hikmah-hikmahnya.   1-  Berilmu dulu Dalam bertindak, Islam selalu mengajarkan agar umatnya berilmu terlebih dahulu. Dalam masalah ibadah, Islam mengajarkan hal ini agar amalan seseorang tidak sia-sia. Dalam masalah muamalah pun demikian. Jika tidak diindahkan, seorang muslim bisa terjerumus ke dalam sesuatu yang diharamkan. Misalnya seorang pedagang hendaklah paham seputar hukum jual beli. Jika ia tidak memahaminya, bisa jadi ia memakan riba atau menikmati rezeki dengan cara yang tidak halal. ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mengatakan, مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ “Barang siapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310.) Hal di atas bukan hanya berlaku bagi penjual atau pedagang, namun berlaku juga untuk pembeli. Pembeli pun harus tahu seluk beluk jual beli sebelum bertindak. Kalau kita bahas masalah utang, utang itu harus dikembalikan dengan yang semisal, tidak boleh ada tambahan. Jika tidak, maka terjerumus dalam riba. Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan, القَرْضُ مُوْجِبُهُ رَدُّ المِثْلِ “Utang wajib dikembalikan oleh si peminjam dengan yang semisal.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 29:52 dan 30:84)   2- Semakin takut kepada riba dengan mengetahui bahayanya a- Semua yang terlibat di dalam transaksi riba terkena laknat Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu; beliau berkata, لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ، وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkan riba (nasabah), pencatat riba (sekretaris), dan dua orang saksinya.” Beliau mengatakan, “Mereka semua itu sama (dalam melakukan hal yang haram).” (HR. Muslim, no. 1598)   b- Pada hari kiamat diancam dengan perut yang besar seperti rumah dan dipenuhi dengan ular-ular Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَتَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِىَ بِى عَلَى قَوْمٍ بُطُونُهُمْ كَالْبُيُوتِ فِيهَا الْحَيَّاتُ تُرَى مِنْ خَارِجِ بُطُونِهِمْ، فَقُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ يَا جِبْرَائِيلُ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ أَكَلَةُ الرِّبَا. “Pada malam Isra’, aku mendatangi suatu kaum yang perutnya sebesar rumah dan dipenuhi dengan ular-ular. Ular tersebut terlihat dari luar. Aku pun bertanya, ‘Siapakah mereka, wahai Jibril?’ ‘Mereka adalah para pemakan riba,’ jawab beliau.” (HR. Ibnu Majah, no. 2273; Ahmad, 2:353 dan 2:363. Sanad hadits ini dha’if sebagaimana kata Al-Hafizh Abu Thahir. Di dalam sanadnya terdapat Abu Ash-Shalet yang majhul.)   c- Dosa riba yang paling ringan seperti menzinai ibu kandung sendiri Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ “Riba terdiri atas tujuh puluh dosa. Yang paling ringan adalah seperti seseorang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2274. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)   Walaupun kita beralasan, “Aah tidak masalah, kami berutang riba tetap bayar tepat waktu kok.” Riba tetaplah riba, itu bukanlah jalan yang diridhai dan tidak diberkahi.   3- Tidak bermudah-mudahan dalam berutang Ingat saja hadits Nabi berikut supaya kita takut untuk berutang, bukan senang menambah utang. Dari Shuhaib Al-Khair radhiyallahu ‘anhu; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا “Siapa saja yang berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, dia akan bertemu dengan Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah, no. 2410. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.) Al-Munawi mengatakan, “Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka.” (Faidh Al-Qadir, 3:181)   4- Memiliki sifat qana’ah (nrimo ing pandum) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu; Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ ، وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ “Kaya bukanlah diukur dengan banyaknya kemewahan dunia. Namun kaya (ghina’) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari, no. 6446 dan Muslim, no. 1051). Kata para ulama, “Kaya hati adalah merasa cukup kepada segala hal yang engkau butuhkan. Jika lebih dari itu dan terus engkau cari maka itu berarti bukanlah ghina’ (kaya hati), namun malah fakir (hati yang miskin).” (Lihat Fath Al-Bari, 11:272.) Bila seseorang memiliki sifat qana’ah, ia akan menjadikan kebutuhan hidupnya sesuai standar kemampuan, tak perlu lagi baginya menambah utangan. Oleh sebab itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjatkan doa untuk meminta sifat qana’ah (selalu merasa cukup), seperti dalam doa berikut, اللَّهُمَّ إنِّي أسْألُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى ALLOOHUMMA INNII AS-ALUKAL HUDAA WAT TUQOO WAL ‘AFAAFA WAL GHINAA “Ya Allah, aku meminta kepada-Mu petunjuk (dalam ilmu dan amal), ketakwaan, sifat ‘afaf (menjaga diri dari hal yang haram), dan sifat ghina’ (hati yang selalu merasa cukup atau qana’ah).” (HR. Muslim, no. 2721; dari ‘Abdullah) ‘Afaf artinya menjaga iffah (harga diri dan kehormatan), menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik, serta menjauhkan diri dari syubhat (hal yang masih samar). Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “’Afaf adalah menahan diri dari hal yang haram serta menjauhkan diri dari hal-hal yang menjatuhkan kehormatan. Ulama lain mengungkapkan ‘iffah (sama dengan ‘afaf) adalah menahan diri dari yang tidak halal.” (Syarh Shahih Muslim, 12:94)   5- Berada dalam majelis ilmu dan komunitas anti-riba Sebagai muslim, kita diperintahkan untuk memiliki teman yang baik sehingga bisa mendukung kita melakukan kebaikan dan meninggalkan kebaikan, termasuk meninggalkan riba. Carilah teman yang seperti pemilik minyak wangi. Diriwayatkan dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu; Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَمَثَلِ صَاحِبِ الْمِسْكِ وَكِيرِ الْحَدَّادِ ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ الْمِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ ، وَكِيرُ الْحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ أَوْ ثَوْبَكَ أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً “Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang shalih dan orang yang jelek bagaikan berteman dengan pemilik minyak wangi dan pandai besi. Pemilik minyak wangi tidak akan merugikanmu; engkau bisa membeli (minyak wangi) darinya atau minimal engkau mendapat baunya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau mendapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari, no. 2101) Ahli hikmah juga menuturkan, يُظَنُّ بِالمرْءِ مَا يُظَنُّ بِقَرِيْنِهِ “Seseorang itu bisa dinilai dari orang yang menjadi teman dekatnya.” Semoga Allah memberikan kita jalan keluar dalam utang kita. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ   Khutbah Kedua   أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Amma ba’du Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah … Ada beberapa solusi agar kita tidak terjerumus dalam berutang dengan cara riba. Berilmu lebih dulu dengan rajin hadir dalam majelis ilmu. Semakin takut kepada riba dan riba tidak pernah diridhai Allah, serta jauh dari berkah. Tidak bermudah-mudahan dalam berutang. Milikilah sifat nerimo atau qana’ah, merasa cukup dengan segala yang Allah beri. Berteman dengan orang-orang yang bisa menjauhkan kita dari riba.   Pegang prinsip mulai saat ini: STOP NAMBAH UTANG!   Demikian khutbah kami untuk Jumat kali ini. Semoga kita diberikan kemudahan dalam hal rezeki dan diangkat dari kesulitan utang, serta dijauhkan memakan riba. Shalawat sangat dianjurkan sekali di setiap Jumat dan kita pun dianjurkan untuk berdoa di hari Jumat karena termasuk di antara doa yang mustajab. Moga doa-doa kita terus diperkenankan oleh Allah.   إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اَللَّهُمَّ اكْفِنا بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنَا بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Khutbah Jumat, Jumat Pon, 19 Dzulqa’dah 1438 H (11-08-2017) @ Masjid Adz-Dzikro, Ngampel, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul   Naskah Khutbah Jumat, silakan download: Khutbah Jumat: Agar Tidak Terus Mencari Kreditan — Selesai disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 19 Dzulqa’dah 1438 H menjelang Jumatan Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskredit riba solusi utang riba utang piutang

Manhajus Salikin: Buang Hajat Tidak Boleh Sembarangan

Buang hajat tidak boleh sembarangan, ada aturannya. Di antaranya, tidak boleh buang hajat menghadap kiblat kalau di tempat terbuka.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan: Tidak boleh buang hajat di jalan, tempat orang duduk-duduk, di bawah pohon yang berbuah, atau yang mengganggu orang lain. Begitu pula tidak boleh buang hajat sambil menghadap kiblat, tidak boleh pula membelakanginya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian buang hajat -baik buang air kecil maupun air besar-, maka janganlah menghadap kiblat, jangan pula membelakanginya. Akan tetapi hadaplah timur atau barat.” (Muttafaqun ‘alaih). Keterangan: Yang dimaksud dengan “hadaplah arah barat dan timur” adalah ketika kondisinya di Madinah. Karena arah kiblat di Madinah adalah menghadap ke selatan. Kalau dikatakan tidak boleh menghadap kiblat atau pun membelakanginya, berarti yang dimaksud adalah larangan menghadap selatan dan utara. Jadinya, yang dibolehkan adalah menghadap barat atau timur. Ini bagi kota Madinah, sedangkan untuk daerah lainnya tinggal menyesuaikan maksud hadits.   Penjelasan 1- Buang hajat di tempat-tempat yang disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di dilarang karena mengganggu orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ ». “Hati-hatilah dengan al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.” (HR. Muslim, no. 269) 2- Dalam bahasan kedua, Syaikh As-Sa’di melarang secara mutlak buang hajat menghadap kiblat baik ketika di dalam bangunan maupun di luar bangunan. Namun ada hadits lainnya yang perlu dikompromikan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan, “Aku pernah menaiki rumah Hafshoh karena ada sebagian keperluanku. Lantas aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam buang hajat dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam.” (HR. Bukhari, no. 148, 3102 dan Muslim, no. 266). Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membelakangi kiblat ketika buang hajat dan ketika itu berada di dalam bangunan, artinya terhalangi oleh dinding bangunan. Membelakangi kiblat berarti menghadap ke arah utara dan Syam berada di utara Madinah. Dari Jabir bin ‘Abdullah ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menghadap kiblat ketika kencing, namun aku melihat setahun sebelum beliau wafat, beliau menghadapnya (HR. Abu Daud no. 13, Tirmidzi no. 9 dan Ibnu Majah no. 325. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa haditsnya hasan).   Perlu Kompromi Dalil Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengatakan bahwa tidak tepat jika mendahulukan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan larangan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya atau keringanan. Dan tidak perlu sampai menguatkan perkataan dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena selama bisa dikompromikan antara perkataan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah yang didahulukan, tanpa menempuh jalan pentarjihan (penguatan pendapat). Sehingga yang dipilih adalah dengan mengkompromikan dalil, yaitu kita katakan bahwa hadits larangan berlaku untuk luar bangunan, sedangkan hadits rukhsoh (keringanan) dimaksudkan untuk dalam bangunan. Inilah jalan kompromi yang terbaik menurut beliau sebagaimana disebutkan dalam Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, 1:46-47. Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al-Bugho dalam At-Tadzhib (hlm. 20) berkata, “Larangan menghadap atau membelakangi kiblat dibawa pada makna larangan ketika berada di luar bangunan yang tidak tertutup. Sedangkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya dipahami bolehnya di dalam bangunan.” Sebagaimana dinukil pula oleh penulis Kifayah Al-Akhyar, Imam Nawawi berkata bahwa jika di hadapan orang yang buang hajat terdapat penutup (penghalang) yang tingginya 2/3 hasta sampai 3 hasta, maka boleh saja menghadap kiblat baik ketika berada di dalam bangunan atau di luar bangunan. Artinya, patokannya adalah adanya penghalang ataukah tidak di arah kiblat. Kalau ada penghalang berarti tidak menghadap langsung ke kiblat, maka tidaklah masalah. Demikian faedah dari Kifayah Al-Akhyar, hlm. 73. Semoga bermanfaat.   Referensi: At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghoyah wa At-Taqrib. Prof. Dr. Musthafa Dib Al-Bugha. Penerbit Darul Musthafa. Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishni. Penerbit Darul Minhaj. Syarh Manhaj As-Salikin. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Junuz Isybiliya.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab buang hajat manhajus salikin

Manhajus Salikin: Buang Hajat Tidak Boleh Sembarangan

Buang hajat tidak boleh sembarangan, ada aturannya. Di antaranya, tidak boleh buang hajat menghadap kiblat kalau di tempat terbuka.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan: Tidak boleh buang hajat di jalan, tempat orang duduk-duduk, di bawah pohon yang berbuah, atau yang mengganggu orang lain. Begitu pula tidak boleh buang hajat sambil menghadap kiblat, tidak boleh pula membelakanginya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian buang hajat -baik buang air kecil maupun air besar-, maka janganlah menghadap kiblat, jangan pula membelakanginya. Akan tetapi hadaplah timur atau barat.” (Muttafaqun ‘alaih). Keterangan: Yang dimaksud dengan “hadaplah arah barat dan timur” adalah ketika kondisinya di Madinah. Karena arah kiblat di Madinah adalah menghadap ke selatan. Kalau dikatakan tidak boleh menghadap kiblat atau pun membelakanginya, berarti yang dimaksud adalah larangan menghadap selatan dan utara. Jadinya, yang dibolehkan adalah menghadap barat atau timur. Ini bagi kota Madinah, sedangkan untuk daerah lainnya tinggal menyesuaikan maksud hadits.   Penjelasan 1- Buang hajat di tempat-tempat yang disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di dilarang karena mengganggu orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ ». “Hati-hatilah dengan al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.” (HR. Muslim, no. 269) 2- Dalam bahasan kedua, Syaikh As-Sa’di melarang secara mutlak buang hajat menghadap kiblat baik ketika di dalam bangunan maupun di luar bangunan. Namun ada hadits lainnya yang perlu dikompromikan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan, “Aku pernah menaiki rumah Hafshoh karena ada sebagian keperluanku. Lantas aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam buang hajat dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam.” (HR. Bukhari, no. 148, 3102 dan Muslim, no. 266). Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membelakangi kiblat ketika buang hajat dan ketika itu berada di dalam bangunan, artinya terhalangi oleh dinding bangunan. Membelakangi kiblat berarti menghadap ke arah utara dan Syam berada di utara Madinah. Dari Jabir bin ‘Abdullah ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menghadap kiblat ketika kencing, namun aku melihat setahun sebelum beliau wafat, beliau menghadapnya (HR. Abu Daud no. 13, Tirmidzi no. 9 dan Ibnu Majah no. 325. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa haditsnya hasan).   Perlu Kompromi Dalil Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengatakan bahwa tidak tepat jika mendahulukan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan larangan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya atau keringanan. Dan tidak perlu sampai menguatkan perkataan dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena selama bisa dikompromikan antara perkataan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah yang didahulukan, tanpa menempuh jalan pentarjihan (penguatan pendapat). Sehingga yang dipilih adalah dengan mengkompromikan dalil, yaitu kita katakan bahwa hadits larangan berlaku untuk luar bangunan, sedangkan hadits rukhsoh (keringanan) dimaksudkan untuk dalam bangunan. Inilah jalan kompromi yang terbaik menurut beliau sebagaimana disebutkan dalam Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, 1:46-47. Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al-Bugho dalam At-Tadzhib (hlm. 20) berkata, “Larangan menghadap atau membelakangi kiblat dibawa pada makna larangan ketika berada di luar bangunan yang tidak tertutup. Sedangkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya dipahami bolehnya di dalam bangunan.” Sebagaimana dinukil pula oleh penulis Kifayah Al-Akhyar, Imam Nawawi berkata bahwa jika di hadapan orang yang buang hajat terdapat penutup (penghalang) yang tingginya 2/3 hasta sampai 3 hasta, maka boleh saja menghadap kiblat baik ketika berada di dalam bangunan atau di luar bangunan. Artinya, patokannya adalah adanya penghalang ataukah tidak di arah kiblat. Kalau ada penghalang berarti tidak menghadap langsung ke kiblat, maka tidaklah masalah. Demikian faedah dari Kifayah Al-Akhyar, hlm. 73. Semoga bermanfaat.   Referensi: At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghoyah wa At-Taqrib. Prof. Dr. Musthafa Dib Al-Bugha. Penerbit Darul Musthafa. Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishni. Penerbit Darul Minhaj. Syarh Manhaj As-Salikin. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Junuz Isybiliya.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab buang hajat manhajus salikin
Buang hajat tidak boleh sembarangan, ada aturannya. Di antaranya, tidak boleh buang hajat menghadap kiblat kalau di tempat terbuka.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan: Tidak boleh buang hajat di jalan, tempat orang duduk-duduk, di bawah pohon yang berbuah, atau yang mengganggu orang lain. Begitu pula tidak boleh buang hajat sambil menghadap kiblat, tidak boleh pula membelakanginya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian buang hajat -baik buang air kecil maupun air besar-, maka janganlah menghadap kiblat, jangan pula membelakanginya. Akan tetapi hadaplah timur atau barat.” (Muttafaqun ‘alaih). Keterangan: Yang dimaksud dengan “hadaplah arah barat dan timur” adalah ketika kondisinya di Madinah. Karena arah kiblat di Madinah adalah menghadap ke selatan. Kalau dikatakan tidak boleh menghadap kiblat atau pun membelakanginya, berarti yang dimaksud adalah larangan menghadap selatan dan utara. Jadinya, yang dibolehkan adalah menghadap barat atau timur. Ini bagi kota Madinah, sedangkan untuk daerah lainnya tinggal menyesuaikan maksud hadits.   Penjelasan 1- Buang hajat di tempat-tempat yang disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di dilarang karena mengganggu orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ ». “Hati-hatilah dengan al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.” (HR. Muslim, no. 269) 2- Dalam bahasan kedua, Syaikh As-Sa’di melarang secara mutlak buang hajat menghadap kiblat baik ketika di dalam bangunan maupun di luar bangunan. Namun ada hadits lainnya yang perlu dikompromikan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan, “Aku pernah menaiki rumah Hafshoh karena ada sebagian keperluanku. Lantas aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam buang hajat dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam.” (HR. Bukhari, no. 148, 3102 dan Muslim, no. 266). Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membelakangi kiblat ketika buang hajat dan ketika itu berada di dalam bangunan, artinya terhalangi oleh dinding bangunan. Membelakangi kiblat berarti menghadap ke arah utara dan Syam berada di utara Madinah. Dari Jabir bin ‘Abdullah ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menghadap kiblat ketika kencing, namun aku melihat setahun sebelum beliau wafat, beliau menghadapnya (HR. Abu Daud no. 13, Tirmidzi no. 9 dan Ibnu Majah no. 325. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa haditsnya hasan).   Perlu Kompromi Dalil Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengatakan bahwa tidak tepat jika mendahulukan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan larangan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya atau keringanan. Dan tidak perlu sampai menguatkan perkataan dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena selama bisa dikompromikan antara perkataan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah yang didahulukan, tanpa menempuh jalan pentarjihan (penguatan pendapat). Sehingga yang dipilih adalah dengan mengkompromikan dalil, yaitu kita katakan bahwa hadits larangan berlaku untuk luar bangunan, sedangkan hadits rukhsoh (keringanan) dimaksudkan untuk dalam bangunan. Inilah jalan kompromi yang terbaik menurut beliau sebagaimana disebutkan dalam Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, 1:46-47. Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al-Bugho dalam At-Tadzhib (hlm. 20) berkata, “Larangan menghadap atau membelakangi kiblat dibawa pada makna larangan ketika berada di luar bangunan yang tidak tertutup. Sedangkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya dipahami bolehnya di dalam bangunan.” Sebagaimana dinukil pula oleh penulis Kifayah Al-Akhyar, Imam Nawawi berkata bahwa jika di hadapan orang yang buang hajat terdapat penutup (penghalang) yang tingginya 2/3 hasta sampai 3 hasta, maka boleh saja menghadap kiblat baik ketika berada di dalam bangunan atau di luar bangunan. Artinya, patokannya adalah adanya penghalang ataukah tidak di arah kiblat. Kalau ada penghalang berarti tidak menghadap langsung ke kiblat, maka tidaklah masalah. Demikian faedah dari Kifayah Al-Akhyar, hlm. 73. Semoga bermanfaat.   Referensi: At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghoyah wa At-Taqrib. Prof. Dr. Musthafa Dib Al-Bugha. Penerbit Darul Musthafa. Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishni. Penerbit Darul Minhaj. Syarh Manhaj As-Salikin. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Junuz Isybiliya.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab buang hajat manhajus salikin


Buang hajat tidak boleh sembarangan, ada aturannya. Di antaranya, tidak boleh buang hajat menghadap kiblat kalau di tempat terbuka.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menyatakan: Tidak boleh buang hajat di jalan, tempat orang duduk-duduk, di bawah pohon yang berbuah, atau yang mengganggu orang lain. Begitu pula tidak boleh buang hajat sambil menghadap kiblat, tidak boleh pula membelakanginya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian buang hajat -baik buang air kecil maupun air besar-, maka janganlah menghadap kiblat, jangan pula membelakanginya. Akan tetapi hadaplah timur atau barat.” (Muttafaqun ‘alaih). Keterangan: Yang dimaksud dengan “hadaplah arah barat dan timur” adalah ketika kondisinya di Madinah. Karena arah kiblat di Madinah adalah menghadap ke selatan. Kalau dikatakan tidak boleh menghadap kiblat atau pun membelakanginya, berarti yang dimaksud adalah larangan menghadap selatan dan utara. Jadinya, yang dibolehkan adalah menghadap barat atau timur. Ini bagi kota Madinah, sedangkan untuk daerah lainnya tinggal menyesuaikan maksud hadits.   Penjelasan 1- Buang hajat di tempat-tempat yang disebutkan oleh Syaikh As-Sa’di dilarang karena mengganggu orang lain. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ ». قَالُوا وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « الَّذِى يَتَخَلَّى فِى طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ فِى ظِلِّهِمْ ». “Hati-hatilah dengan al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia)!” Para sahabat bertanya, “Siapa itu al-la’anain (orang yang dilaknat oleh manusia), wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Mereka adalah orang yang buang hajat di jalan dan tempat bernaungnya manusia.” (HR. Muslim, no. 269) 2- Dalam bahasan kedua, Syaikh As-Sa’di melarang secara mutlak buang hajat menghadap kiblat baik ketika di dalam bangunan maupun di luar bangunan. Namun ada hadits lainnya yang perlu dikompromikan. Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang mengatakan, “Aku pernah menaiki rumah Hafshoh karena ada sebagian keperluanku. Lantas aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam buang hajat dengan membelakangi kiblat dan menghadap Syam.” (HR. Bukhari, no. 148, 3102 dan Muslim, no. 266). Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membelakangi kiblat ketika buang hajat dan ketika itu berada di dalam bangunan, artinya terhalangi oleh dinding bangunan. Membelakangi kiblat berarti menghadap ke arah utara dan Syam berada di utara Madinah. Dari Jabir bin ‘Abdullah ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menghadap kiblat ketika kencing, namun aku melihat setahun sebelum beliau wafat, beliau menghadapnya (HR. Abu Daud no. 13, Tirmidzi no. 9 dan Ibnu Majah no. 325. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa haditsnya hasan).   Perlu Kompromi Dalil Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsri mengatakan bahwa tidak tepat jika mendahulukan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan larangan dengan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya atau keringanan. Dan tidak perlu sampai menguatkan perkataan dari perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena selama bisa dikompromikan antara perkataan dan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah yang didahulukan, tanpa menempuh jalan pentarjihan (penguatan pendapat). Sehingga yang dipilih adalah dengan mengkompromikan dalil, yaitu kita katakan bahwa hadits larangan berlaku untuk luar bangunan, sedangkan hadits rukhsoh (keringanan) dimaksudkan untuk dalam bangunan. Inilah jalan kompromi yang terbaik menurut beliau sebagaimana disebutkan dalam Syarh ‘Umdah Al-Ahkam, 1:46-47. Syaikh Prof. Dr. Musthofa Al-Bugho dalam At-Tadzhib (hlm. 20) berkata, “Larangan menghadap atau membelakangi kiblat dibawa pada makna larangan ketika berada di luar bangunan yang tidak tertutup. Sedangkan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan bolehnya dipahami bolehnya di dalam bangunan.” Sebagaimana dinukil pula oleh penulis Kifayah Al-Akhyar, Imam Nawawi berkata bahwa jika di hadapan orang yang buang hajat terdapat penutup (penghalang) yang tingginya 2/3 hasta sampai 3 hasta, maka boleh saja menghadap kiblat baik ketika berada di dalam bangunan atau di luar bangunan. Artinya, patokannya adalah adanya penghalang ataukah tidak di arah kiblat. Kalau ada penghalang berarti tidak menghadap langsung ke kiblat, maka tidaklah masalah. Demikian faedah dari Kifayah Al-Akhyar, hlm. 73. Semoga bermanfaat.   Referensi: At-Tadzhib fi Adillati Matan Al-Ghoyah wa At-Taqrib. Prof. Dr. Musthafa Dib Al-Bugha. Penerbit Darul Musthafa. Kifayah Al-Akhyar fi Halli Ghayah Al-Ikhtishar. Muhammad bin ‘Abdul Mu’min Al-Hishni. Penerbit Darul Minhaj. Syarh Manhaj As-Salikin. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Syarh ‘Umdah Al-Ahkam. Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Junuz Isybiliya.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsadab buang hajat manhajus salikin

Rugi Jika Tidak Mengucapkan Dzikir Ini

Rugi jika kita tidak mengucapkan dzikir ini karena keutamaannya luar biasa. Pembahasannya dari Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi.   (Hadits no. 1409) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لأَنْ أَقُولَ : سُبْحَانَ اللهِ ؛ وَالحَمْدُ للهِ ؛ وَلاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَاللهُ أكْبَرُ ، أَحَبُّ إلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ “Sungguh aku mengucapkan: ‘SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR (Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Mahabesar),’ itu lebih aku cintai daripada hari-hari ketika matahari terbit.” (HR. Muslim, no. 2695)   Penjelasan: Subhanallah berarti menyucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak layak. Sedangkan alhamdulillah berarti pujian bagi Allah dengan sifat-sifatnya yang sempurna. Di antara bentuk dzikir yang utama adalah mengucapkan: SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR. Kesenangan dunia sebenarnya sedikit dan itu pun akan sirna. Kesenangan akhirat itu kekal abadi, tidak akan hilang dan tidak akan berganti.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:446.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir

Rugi Jika Tidak Mengucapkan Dzikir Ini

Rugi jika kita tidak mengucapkan dzikir ini karena keutamaannya luar biasa. Pembahasannya dari Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi.   (Hadits no. 1409) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لأَنْ أَقُولَ : سُبْحَانَ اللهِ ؛ وَالحَمْدُ للهِ ؛ وَلاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَاللهُ أكْبَرُ ، أَحَبُّ إلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ “Sungguh aku mengucapkan: ‘SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR (Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Mahabesar),’ itu lebih aku cintai daripada hari-hari ketika matahari terbit.” (HR. Muslim, no. 2695)   Penjelasan: Subhanallah berarti menyucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak layak. Sedangkan alhamdulillah berarti pujian bagi Allah dengan sifat-sifatnya yang sempurna. Di antara bentuk dzikir yang utama adalah mengucapkan: SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR. Kesenangan dunia sebenarnya sedikit dan itu pun akan sirna. Kesenangan akhirat itu kekal abadi, tidak akan hilang dan tidak akan berganti.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:446.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir
Rugi jika kita tidak mengucapkan dzikir ini karena keutamaannya luar biasa. Pembahasannya dari Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi.   (Hadits no. 1409) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لأَنْ أَقُولَ : سُبْحَانَ اللهِ ؛ وَالحَمْدُ للهِ ؛ وَلاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَاللهُ أكْبَرُ ، أَحَبُّ إلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ “Sungguh aku mengucapkan: ‘SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR (Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Mahabesar),’ itu lebih aku cintai daripada hari-hari ketika matahari terbit.” (HR. Muslim, no. 2695)   Penjelasan: Subhanallah berarti menyucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak layak. Sedangkan alhamdulillah berarti pujian bagi Allah dengan sifat-sifatnya yang sempurna. Di antara bentuk dzikir yang utama adalah mengucapkan: SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR. Kesenangan dunia sebenarnya sedikit dan itu pun akan sirna. Kesenangan akhirat itu kekal abadi, tidak akan hilang dan tidak akan berganti.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:446.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir


Rugi jika kita tidak mengucapkan dzikir ini karena keutamaannya luar biasa. Pembahasannya dari Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi.   (Hadits no. 1409) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لأَنْ أَقُولَ : سُبْحَانَ اللهِ ؛ وَالحَمْدُ للهِ ؛ وَلاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَاللهُ أكْبَرُ ، أَحَبُّ إلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ “Sungguh aku mengucapkan: ‘SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR (Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Allah Mahabesar),’ itu lebih aku cintai daripada hari-hari ketika matahari terbit.” (HR. Muslim, no. 2695)   Penjelasan: Subhanallah berarti menyucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak layak. Sedangkan alhamdulillah berarti pujian bagi Allah dengan sifat-sifatnya yang sempurna. Di antara bentuk dzikir yang utama adalah mengucapkan: SUBHANALLAH WALHAMDU LILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR. Kesenangan dunia sebenarnya sedikit dan itu pun akan sirna. Kesenangan akhirat itu kekal abadi, tidak akan hilang dan tidak akan berganti.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:446.   —- Disusun @ Perpus Rumaysho Darush Sholihin, 17 Dzulqa’dah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir
Prev     Next