Faedah Surat An-Nuur #03: Menuduh Selingkuh

Bagaimana hukuman bagi orang yang menuduh selingkuh tanpa membawa bukti?   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 4-5 وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (4) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (5) “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 4-5)   Maksud Ayat Al-muhshanaat dalam ayat yang dimaksud adalah perempuan merdeka, baligh dan benar-benar menjaga diri dari zina. Wanita semacam ini yang dituduh berzina dalam ayat. Namun kalau yang dituduh berzina adalah seorang laki-laki, juga terkena hukuman qadzaf yang sama seperti dalam ayat. Qadzaf adalah menuduh yang lain telah berzina, yaitu seseorang mengatakan, “Wahai pezina,” atau ucapan lain yang dapat dipahami, yang merupakan tuduhan berzina kepada orang yang shalih atau baik. Orang yang melakukan qadzaf didera delapan puluh kali cambukan. Apabila ada empat orang laki-laki dari kaum muslimin yang merdeka (bukan budak) dan mereka ‘adel (bukan fasik) memberikan persaksian bahwa mereka melihat dzakar (kemaluan) laki-laki pada faraj (kemaluan) wanita bertemu sebagaimana “timba jatuh dalam sumur”, maka diperintahkan hukuman hadd  zina untuk laki-laki dan perempuan tersebut. Namun apabila ada tiga orang memberikan persaksian sedangkan orang keempat mengingkarinya, maka ketiga orang tersebut dihukum dengan hukum hadd qadzaf (penuduhan berselingkuh atau berzina) berdasarkan ayat yang mulia di atas. Qadzaf termasuk dari dosa besar yang diharamkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوْا: وَمَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ. “Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan.” Para Sahabat bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh berzina wanita mukminah yang tidak tahu menahu serta terjaga kehormatannya.” (HR. Bukhari, no. 2766) Adapun penetapan hukuman qadzaf disebutkan pula dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَوَّلُ لِعَانٍ كَانَ فِي الإِسْلامِ أَنَّ شَرِيكَ بْنَ سَحْمَاءَ قَذَفَهُ هِلالُ بْنُ أُمَيَّةَ بِامْرَأَتِهِ ، فَرُفِعَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم : يَا هِلالُ ، أَرْبَعَةَ شُهُودٍ وَإِلا فَحَدٌّ فِي ظَهْرِكَ “Awal mula li’an (saling melaknat karena tuduhan zina) dalam Islam terjadi pada kasus Syarik bin Sahma’ dituduh oleh Hilal bin Umayyah telah selingkuh dengan istrinya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Wahai Hilal, bawakan empat orang saksi. Jika tidak, maka engkau akan dikenai hukuman hadd (dera) di punggungmu.’” (HR. An-Nasa’i, 6:172-173 dari jalur ‘Imran bin Yazid; Ibnu Hibban, 10:302-303; Abu Ya’la, 3:199 dari jalur Muslim bin Abu Muslim Al-Jurmi. Hadits ini memiliki asal dalam riwayat Muslim. Ibnu Hajar menyatakan hadits semacam ini adalah dalam Shahih Bukhari dari Ibnu ‘Abbas. Lihat Minhah Al-‘Allam, 8:444-445. Kesimpulannya, sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan oleh Husain Salim Asad dalam tahqiq Musnad Abu Ya’ala.)   Faedah Ayat #04 dan #05 Orang yang melakukan qadzaf (menuduh selingkuh atau zina) termasuk dosa besar dan kefasikan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.”(Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram, 4: 472) Jika menuduh orang berzina tanpa bukti terkena hukuman hadd (berupa dera atau cambukan), bagaimana lagi jika sampai melakukan zina atau perselingkuhan. Hukuman bagi yang melakukan qadzaf lantas tidak membawa bukti, ada tiga: (a) didera 80 kali cambukan, (b) ditolak syahadatnya selamanya (sampai bertaubat, pen.), (c) dihukumi fasik di sisi Allah dan sisi manusia. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:495) Hukuman qadzaf bagi penuduh dari orang merdeka adalah delapan puluh kali cambukan tanpa ada khilaf (beda pendapat) di antara para ulama. Adapun untuk hamba sahaya jika ia menuduh zina (selingkuh), hukuman qadzaf baginya adalah separuh dari orang merdeka (berarti empat puluh kali cambukan). Inilah pendapat empat ulama madzhab, berbeda dengan Al-Auza’i, Abu Tsaur, dan ulama Zhahiriyah. Bagaimana jika seorang muslim menuduh Yahudi dan Nashrani berzina, apa dikenakan hukuman qadzaf? Jumhur (mayoritas) ulama menyatakan tidak ada hukuman hadd baik yang dituduh adalah laki-laki atau perempuan dari ahli kitab. Adapun sebaliknya jika non-muslim yang menuduh muslim berzina, maka dikenakan hukuman hadd delapan puluh kali cambukan. Imam Qurthubi menyatakan bahwa dalam hal ini tidak ada beda pendapat di antara para ulama. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil, hlm. 59-60. Menuduh orang berzina atau selingkuh berarti telah menginjak kehormatannya. Seorang muslim diperintahkan untuk tidak menjatuhkan kehormatan saudaranya. Persaksian dari orang yang melakukan qadzaf tidaklah diterima sampai ia bertaubat. Karena sifat ‘adel-nya itu hilang ketika melakukan qadzaf (menuduh zina). Bagaimana jika ia sudah bertaubat dari tuduhannya tadi? Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan bahwa persaksiannya diterima kalau sudah bertaubat berdasarkan ayat kelima dari surat An-Nuur di atas. Syarat dari bertaubat adalah menampakkan amal shalih. Yang bertaubat dari qadzaf, sifat kefasikan juga jadi hilang. Hukuman hadd bagi pelaku qadzaf tetap ditunaikan walaupun sudah bertaubat karena hukuman hadd ini adalah hak sesama manusia yang mesti ditunaikan. Perlu hati-hati dalam menuduh orang lain berzina apalagi ketika tidak memiliki bukti.   Semoga bermanfaat, moga Allah memberi taufik dan hidayah untuk meninggalkan yang haram, juga dijauhkan dari zina dan menuduh yang tidak benar.   Referensi: At-Tafsir wa Al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath-Tharifi. Penerbit Maktabah Darul Minhaj. At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Surat An-Nuur. Cetakan kedua, tahun 1423 H. Syaikh Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.  Penerbit Madarul Wathan. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat An-Nuur. Cetakan pertama, tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Ibnu ‘Utsaimin. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Referensi web: https://almanhaj.or.id/3354-status-anak-zina.html — Diselesaikan @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, Sabtu pagi, 3 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat an nuur qadzaf surat an nuur zina

Faedah Surat An-Nuur #03: Menuduh Selingkuh

Bagaimana hukuman bagi orang yang menuduh selingkuh tanpa membawa bukti?   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 4-5 وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (4) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (5) “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 4-5)   Maksud Ayat Al-muhshanaat dalam ayat yang dimaksud adalah perempuan merdeka, baligh dan benar-benar menjaga diri dari zina. Wanita semacam ini yang dituduh berzina dalam ayat. Namun kalau yang dituduh berzina adalah seorang laki-laki, juga terkena hukuman qadzaf yang sama seperti dalam ayat. Qadzaf adalah menuduh yang lain telah berzina, yaitu seseorang mengatakan, “Wahai pezina,” atau ucapan lain yang dapat dipahami, yang merupakan tuduhan berzina kepada orang yang shalih atau baik. Orang yang melakukan qadzaf didera delapan puluh kali cambukan. Apabila ada empat orang laki-laki dari kaum muslimin yang merdeka (bukan budak) dan mereka ‘adel (bukan fasik) memberikan persaksian bahwa mereka melihat dzakar (kemaluan) laki-laki pada faraj (kemaluan) wanita bertemu sebagaimana “timba jatuh dalam sumur”, maka diperintahkan hukuman hadd  zina untuk laki-laki dan perempuan tersebut. Namun apabila ada tiga orang memberikan persaksian sedangkan orang keempat mengingkarinya, maka ketiga orang tersebut dihukum dengan hukum hadd qadzaf (penuduhan berselingkuh atau berzina) berdasarkan ayat yang mulia di atas. Qadzaf termasuk dari dosa besar yang diharamkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوْا: وَمَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ. “Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan.” Para Sahabat bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh berzina wanita mukminah yang tidak tahu menahu serta terjaga kehormatannya.” (HR. Bukhari, no. 2766) Adapun penetapan hukuman qadzaf disebutkan pula dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَوَّلُ لِعَانٍ كَانَ فِي الإِسْلامِ أَنَّ شَرِيكَ بْنَ سَحْمَاءَ قَذَفَهُ هِلالُ بْنُ أُمَيَّةَ بِامْرَأَتِهِ ، فَرُفِعَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم : يَا هِلالُ ، أَرْبَعَةَ شُهُودٍ وَإِلا فَحَدٌّ فِي ظَهْرِكَ “Awal mula li’an (saling melaknat karena tuduhan zina) dalam Islam terjadi pada kasus Syarik bin Sahma’ dituduh oleh Hilal bin Umayyah telah selingkuh dengan istrinya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Wahai Hilal, bawakan empat orang saksi. Jika tidak, maka engkau akan dikenai hukuman hadd (dera) di punggungmu.’” (HR. An-Nasa’i, 6:172-173 dari jalur ‘Imran bin Yazid; Ibnu Hibban, 10:302-303; Abu Ya’la, 3:199 dari jalur Muslim bin Abu Muslim Al-Jurmi. Hadits ini memiliki asal dalam riwayat Muslim. Ibnu Hajar menyatakan hadits semacam ini adalah dalam Shahih Bukhari dari Ibnu ‘Abbas. Lihat Minhah Al-‘Allam, 8:444-445. Kesimpulannya, sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan oleh Husain Salim Asad dalam tahqiq Musnad Abu Ya’ala.)   Faedah Ayat #04 dan #05 Orang yang melakukan qadzaf (menuduh selingkuh atau zina) termasuk dosa besar dan kefasikan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.”(Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram, 4: 472) Jika menuduh orang berzina tanpa bukti terkena hukuman hadd (berupa dera atau cambukan), bagaimana lagi jika sampai melakukan zina atau perselingkuhan. Hukuman bagi yang melakukan qadzaf lantas tidak membawa bukti, ada tiga: (a) didera 80 kali cambukan, (b) ditolak syahadatnya selamanya (sampai bertaubat, pen.), (c) dihukumi fasik di sisi Allah dan sisi manusia. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:495) Hukuman qadzaf bagi penuduh dari orang merdeka adalah delapan puluh kali cambukan tanpa ada khilaf (beda pendapat) di antara para ulama. Adapun untuk hamba sahaya jika ia menuduh zina (selingkuh), hukuman qadzaf baginya adalah separuh dari orang merdeka (berarti empat puluh kali cambukan). Inilah pendapat empat ulama madzhab, berbeda dengan Al-Auza’i, Abu Tsaur, dan ulama Zhahiriyah. Bagaimana jika seorang muslim menuduh Yahudi dan Nashrani berzina, apa dikenakan hukuman qadzaf? Jumhur (mayoritas) ulama menyatakan tidak ada hukuman hadd baik yang dituduh adalah laki-laki atau perempuan dari ahli kitab. Adapun sebaliknya jika non-muslim yang menuduh muslim berzina, maka dikenakan hukuman hadd delapan puluh kali cambukan. Imam Qurthubi menyatakan bahwa dalam hal ini tidak ada beda pendapat di antara para ulama. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil, hlm. 59-60. Menuduh orang berzina atau selingkuh berarti telah menginjak kehormatannya. Seorang muslim diperintahkan untuk tidak menjatuhkan kehormatan saudaranya. Persaksian dari orang yang melakukan qadzaf tidaklah diterima sampai ia bertaubat. Karena sifat ‘adel-nya itu hilang ketika melakukan qadzaf (menuduh zina). Bagaimana jika ia sudah bertaubat dari tuduhannya tadi? Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan bahwa persaksiannya diterima kalau sudah bertaubat berdasarkan ayat kelima dari surat An-Nuur di atas. Syarat dari bertaubat adalah menampakkan amal shalih. Yang bertaubat dari qadzaf, sifat kefasikan juga jadi hilang. Hukuman hadd bagi pelaku qadzaf tetap ditunaikan walaupun sudah bertaubat karena hukuman hadd ini adalah hak sesama manusia yang mesti ditunaikan. Perlu hati-hati dalam menuduh orang lain berzina apalagi ketika tidak memiliki bukti.   Semoga bermanfaat, moga Allah memberi taufik dan hidayah untuk meninggalkan yang haram, juga dijauhkan dari zina dan menuduh yang tidak benar.   Referensi: At-Tafsir wa Al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath-Tharifi. Penerbit Maktabah Darul Minhaj. At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Surat An-Nuur. Cetakan kedua, tahun 1423 H. Syaikh Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.  Penerbit Madarul Wathan. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat An-Nuur. Cetakan pertama, tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Ibnu ‘Utsaimin. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Referensi web: https://almanhaj.or.id/3354-status-anak-zina.html — Diselesaikan @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, Sabtu pagi, 3 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat an nuur qadzaf surat an nuur zina
Bagaimana hukuman bagi orang yang menuduh selingkuh tanpa membawa bukti?   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 4-5 وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (4) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (5) “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 4-5)   Maksud Ayat Al-muhshanaat dalam ayat yang dimaksud adalah perempuan merdeka, baligh dan benar-benar menjaga diri dari zina. Wanita semacam ini yang dituduh berzina dalam ayat. Namun kalau yang dituduh berzina adalah seorang laki-laki, juga terkena hukuman qadzaf yang sama seperti dalam ayat. Qadzaf adalah menuduh yang lain telah berzina, yaitu seseorang mengatakan, “Wahai pezina,” atau ucapan lain yang dapat dipahami, yang merupakan tuduhan berzina kepada orang yang shalih atau baik. Orang yang melakukan qadzaf didera delapan puluh kali cambukan. Apabila ada empat orang laki-laki dari kaum muslimin yang merdeka (bukan budak) dan mereka ‘adel (bukan fasik) memberikan persaksian bahwa mereka melihat dzakar (kemaluan) laki-laki pada faraj (kemaluan) wanita bertemu sebagaimana “timba jatuh dalam sumur”, maka diperintahkan hukuman hadd  zina untuk laki-laki dan perempuan tersebut. Namun apabila ada tiga orang memberikan persaksian sedangkan orang keempat mengingkarinya, maka ketiga orang tersebut dihukum dengan hukum hadd qadzaf (penuduhan berselingkuh atau berzina) berdasarkan ayat yang mulia di atas. Qadzaf termasuk dari dosa besar yang diharamkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوْا: وَمَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ. “Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan.” Para Sahabat bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh berzina wanita mukminah yang tidak tahu menahu serta terjaga kehormatannya.” (HR. Bukhari, no. 2766) Adapun penetapan hukuman qadzaf disebutkan pula dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَوَّلُ لِعَانٍ كَانَ فِي الإِسْلامِ أَنَّ شَرِيكَ بْنَ سَحْمَاءَ قَذَفَهُ هِلالُ بْنُ أُمَيَّةَ بِامْرَأَتِهِ ، فَرُفِعَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم : يَا هِلالُ ، أَرْبَعَةَ شُهُودٍ وَإِلا فَحَدٌّ فِي ظَهْرِكَ “Awal mula li’an (saling melaknat karena tuduhan zina) dalam Islam terjadi pada kasus Syarik bin Sahma’ dituduh oleh Hilal bin Umayyah telah selingkuh dengan istrinya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Wahai Hilal, bawakan empat orang saksi. Jika tidak, maka engkau akan dikenai hukuman hadd (dera) di punggungmu.’” (HR. An-Nasa’i, 6:172-173 dari jalur ‘Imran bin Yazid; Ibnu Hibban, 10:302-303; Abu Ya’la, 3:199 dari jalur Muslim bin Abu Muslim Al-Jurmi. Hadits ini memiliki asal dalam riwayat Muslim. Ibnu Hajar menyatakan hadits semacam ini adalah dalam Shahih Bukhari dari Ibnu ‘Abbas. Lihat Minhah Al-‘Allam, 8:444-445. Kesimpulannya, sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan oleh Husain Salim Asad dalam tahqiq Musnad Abu Ya’ala.)   Faedah Ayat #04 dan #05 Orang yang melakukan qadzaf (menuduh selingkuh atau zina) termasuk dosa besar dan kefasikan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.”(Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram, 4: 472) Jika menuduh orang berzina tanpa bukti terkena hukuman hadd (berupa dera atau cambukan), bagaimana lagi jika sampai melakukan zina atau perselingkuhan. Hukuman bagi yang melakukan qadzaf lantas tidak membawa bukti, ada tiga: (a) didera 80 kali cambukan, (b) ditolak syahadatnya selamanya (sampai bertaubat, pen.), (c) dihukumi fasik di sisi Allah dan sisi manusia. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:495) Hukuman qadzaf bagi penuduh dari orang merdeka adalah delapan puluh kali cambukan tanpa ada khilaf (beda pendapat) di antara para ulama. Adapun untuk hamba sahaya jika ia menuduh zina (selingkuh), hukuman qadzaf baginya adalah separuh dari orang merdeka (berarti empat puluh kali cambukan). Inilah pendapat empat ulama madzhab, berbeda dengan Al-Auza’i, Abu Tsaur, dan ulama Zhahiriyah. Bagaimana jika seorang muslim menuduh Yahudi dan Nashrani berzina, apa dikenakan hukuman qadzaf? Jumhur (mayoritas) ulama menyatakan tidak ada hukuman hadd baik yang dituduh adalah laki-laki atau perempuan dari ahli kitab. Adapun sebaliknya jika non-muslim yang menuduh muslim berzina, maka dikenakan hukuman hadd delapan puluh kali cambukan. Imam Qurthubi menyatakan bahwa dalam hal ini tidak ada beda pendapat di antara para ulama. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil, hlm. 59-60. Menuduh orang berzina atau selingkuh berarti telah menginjak kehormatannya. Seorang muslim diperintahkan untuk tidak menjatuhkan kehormatan saudaranya. Persaksian dari orang yang melakukan qadzaf tidaklah diterima sampai ia bertaubat. Karena sifat ‘adel-nya itu hilang ketika melakukan qadzaf (menuduh zina). Bagaimana jika ia sudah bertaubat dari tuduhannya tadi? Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan bahwa persaksiannya diterima kalau sudah bertaubat berdasarkan ayat kelima dari surat An-Nuur di atas. Syarat dari bertaubat adalah menampakkan amal shalih. Yang bertaubat dari qadzaf, sifat kefasikan juga jadi hilang. Hukuman hadd bagi pelaku qadzaf tetap ditunaikan walaupun sudah bertaubat karena hukuman hadd ini adalah hak sesama manusia yang mesti ditunaikan. Perlu hati-hati dalam menuduh orang lain berzina apalagi ketika tidak memiliki bukti.   Semoga bermanfaat, moga Allah memberi taufik dan hidayah untuk meninggalkan yang haram, juga dijauhkan dari zina dan menuduh yang tidak benar.   Referensi: At-Tafsir wa Al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath-Tharifi. Penerbit Maktabah Darul Minhaj. At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Surat An-Nuur. Cetakan kedua, tahun 1423 H. Syaikh Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.  Penerbit Madarul Wathan. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat An-Nuur. Cetakan pertama, tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Ibnu ‘Utsaimin. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Referensi web: https://almanhaj.or.id/3354-status-anak-zina.html — Diselesaikan @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, Sabtu pagi, 3 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat an nuur qadzaf surat an nuur zina


Bagaimana hukuman bagi orang yang menuduh selingkuh tanpa membawa bukti?   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 4-5 وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (4) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (5) “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nuur: 4-5)   Maksud Ayat Al-muhshanaat dalam ayat yang dimaksud adalah perempuan merdeka, baligh dan benar-benar menjaga diri dari zina. Wanita semacam ini yang dituduh berzina dalam ayat. Namun kalau yang dituduh berzina adalah seorang laki-laki, juga terkena hukuman qadzaf yang sama seperti dalam ayat. Qadzaf adalah menuduh yang lain telah berzina, yaitu seseorang mengatakan, “Wahai pezina,” atau ucapan lain yang dapat dipahami, yang merupakan tuduhan berzina kepada orang yang shalih atau baik. Orang yang melakukan qadzaf didera delapan puluh kali cambukan. Apabila ada empat orang laki-laki dari kaum muslimin yang merdeka (bukan budak) dan mereka ‘adel (bukan fasik) memberikan persaksian bahwa mereka melihat dzakar (kemaluan) laki-laki pada faraj (kemaluan) wanita bertemu sebagaimana “timba jatuh dalam sumur”, maka diperintahkan hukuman hadd  zina untuk laki-laki dan perempuan tersebut. Namun apabila ada tiga orang memberikan persaksian sedangkan orang keempat mengingkarinya, maka ketiga orang tersebut dihukum dengan hukum hadd qadzaf (penuduhan berselingkuh atau berzina) berdasarkan ayat yang mulia di atas. Qadzaf termasuk dari dosa besar yang diharamkan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اِجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوْا: وَمَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيْمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلاَتِ. “Jauhilah tujuh dosa besar yang membinasakan.” Para Sahabat bertanya, “Apa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh berzina wanita mukminah yang tidak tahu menahu serta terjaga kehormatannya.” (HR. Bukhari, no. 2766) Adapun penetapan hukuman qadzaf disebutkan pula dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَوَّلُ لِعَانٍ كَانَ فِي الإِسْلامِ أَنَّ شَرِيكَ بْنَ سَحْمَاءَ قَذَفَهُ هِلالُ بْنُ أُمَيَّةَ بِامْرَأَتِهِ ، فَرُفِعَتْ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ، فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم : يَا هِلالُ ، أَرْبَعَةَ شُهُودٍ وَإِلا فَحَدٌّ فِي ظَهْرِكَ “Awal mula li’an (saling melaknat karena tuduhan zina) dalam Islam terjadi pada kasus Syarik bin Sahma’ dituduh oleh Hilal bin Umayyah telah selingkuh dengan istrinya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Wahai Hilal, bawakan empat orang saksi. Jika tidak, maka engkau akan dikenai hukuman hadd (dera) di punggungmu.’” (HR. An-Nasa’i, 6:172-173 dari jalur ‘Imran bin Yazid; Ibnu Hibban, 10:302-303; Abu Ya’la, 3:199 dari jalur Muslim bin Abu Muslim Al-Jurmi. Hadits ini memiliki asal dalam riwayat Muslim. Ibnu Hajar menyatakan hadits semacam ini adalah dalam Shahih Bukhari dari Ibnu ‘Abbas. Lihat Minhah Al-‘Allam, 8:444-445. Kesimpulannya, sanad hadits ini shahih sebagaimana disebutkan oleh Husain Salim Asad dalam tahqiq Musnad Abu Ya’ala.)   Faedah Ayat #04 dan #05 Orang yang melakukan qadzaf (menuduh selingkuh atau zina) termasuk dosa besar dan kefasikan. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Fasik adalah orang yang melakukan dosa besar atau orang yang terus menerus melakukan dosa kecil.”(Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram, 4: 472) Jika menuduh orang berzina tanpa bukti terkena hukuman hadd (berupa dera atau cambukan), bagaimana lagi jika sampai melakukan zina atau perselingkuhan. Hukuman bagi yang melakukan qadzaf lantas tidak membawa bukti, ada tiga: (a) didera 80 kali cambukan, (b) ditolak syahadatnya selamanya (sampai bertaubat, pen.), (c) dihukumi fasik di sisi Allah dan sisi manusia. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:495) Hukuman qadzaf bagi penuduh dari orang merdeka adalah delapan puluh kali cambukan tanpa ada khilaf (beda pendapat) di antara para ulama. Adapun untuk hamba sahaya jika ia menuduh zina (selingkuh), hukuman qadzaf baginya adalah separuh dari orang merdeka (berarti empat puluh kali cambukan). Inilah pendapat empat ulama madzhab, berbeda dengan Al-Auza’i, Abu Tsaur, dan ulama Zhahiriyah. Bagaimana jika seorang muslim menuduh Yahudi dan Nashrani berzina, apa dikenakan hukuman qadzaf? Jumhur (mayoritas) ulama menyatakan tidak ada hukuman hadd baik yang dituduh adalah laki-laki atau perempuan dari ahli kitab. Adapun sebaliknya jika non-muslim yang menuduh muslim berzina, maka dikenakan hukuman hadd delapan puluh kali cambukan. Imam Qurthubi menyatakan bahwa dalam hal ini tidak ada beda pendapat di antara para ulama. Lihat At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil, hlm. 59-60. Menuduh orang berzina atau selingkuh berarti telah menginjak kehormatannya. Seorang muslim diperintahkan untuk tidak menjatuhkan kehormatan saudaranya. Persaksian dari orang yang melakukan qadzaf tidaklah diterima sampai ia bertaubat. Karena sifat ‘adel-nya itu hilang ketika melakukan qadzaf (menuduh zina). Bagaimana jika ia sudah bertaubat dari tuduhannya tadi? Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan bahwa persaksiannya diterima kalau sudah bertaubat berdasarkan ayat kelima dari surat An-Nuur di atas. Syarat dari bertaubat adalah menampakkan amal shalih. Yang bertaubat dari qadzaf, sifat kefasikan juga jadi hilang. Hukuman hadd bagi pelaku qadzaf tetap ditunaikan walaupun sudah bertaubat karena hukuman hadd ini adalah hak sesama manusia yang mesti ditunaikan. Perlu hati-hati dalam menuduh orang lain berzina apalagi ketika tidak memiliki bukti.   Semoga bermanfaat, moga Allah memberi taufik dan hidayah untuk meninggalkan yang haram, juga dijauhkan dari zina dan menuduh yang tidak benar.   Referensi: At-Tafsir wa Al-Bayan li Ahkam Al-Qur’an. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Marzuq Ath-Tharifi. Penerbit Maktabah Darul Minhaj. At-Tashiil li Ta’wil At-Tanzil – Tafsir Surat An-Nuur. Cetakan kedua, tahun 1423 H. Syaikh Musthafa bin Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin.  Penerbit Madarul Wathan. Minhah Al-‘Allam fi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1431 H. Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat An-Nuur. Cetakan pertama, tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Ibnu ‘Utsaimin. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Referensi web: https://almanhaj.or.id/3354-status-anak-zina.html — Diselesaikan @ Perpus Rumaysho, Panggang, Gunungkidul, Sabtu pagi, 3 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat an nuur qadzaf surat an nuur zina

Apa Itu Kursi Allah?

Sebagai seorang muslim, kita sangat familiar dengan “ayat kursi” yang di dalam ayat tersebut terdapat lafaz “Kursi Allah”.Ayat kursi terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 255: ﺍﻟﻠﻪُ ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﻫُﻮَ ﺍﻟْﺤَﻲُّ ﺍﻟْﻘَﻴُّﻮﻡُ ﻟَﺎ ﺗَﺄْﺧُﺬُﻩُ ﺳِﻨَﺔٌ ﻭَﻟَﺎ ﻧَﻮْﻡٌ ﻟَﻪُ ﻣَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﻣَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻣَﻦْ ﺫَﺍ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺸْﻔَﻊُ ﻋِﻨْﺪَﻩُ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫْﻧِﻪِ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺃَﻳْﺪِﻳﻬِﻢْ ﻭَﻣَﺎ ﺧَﻠْﻔَﻬُﻢْ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﺤِﻴﻄُﻮﻥَ ﺑِﺸَﻲْﺀٍ ﻣِﻦْ ﻋِﻠْﻤِﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﻤَﺎ ﺷَﺎﺀَ ﻭَﺳِﻊَ ﻛُﺮْﺳِﻴُّﻪُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽَ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺌُﻮﺩُﻩُ ﺣِﻔْﻈُﻬُﻤَﺎ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟْﻌَﻠِﻲُّ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴﻢُ “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. Apa itu makna dari “kursi Allah”? Perlu diketahui  ada beberapa pendapat mengenai makna “kursi Allah”. Dalam Fatwa Lajnah Daimah dijelaskan beberapa pendapat: ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ : ﻫﻮ ﻣﻮﺿﻊ ﻗﺪﻣﻲ ﺍﻟﺮﺏ – ﻋﺰ ﻭﺟﻞ – ﻭﻫﻮ ﺑﻴﻦ ﻳﺪﻱ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﻛﺎﻟﻤﻘﺪﻣﺔ ﻟﻪ . ﻭﻗﺪ ﻗﻴﻞ ﻓﻲ ﻣﻌﻨﻰ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﺃﻗﻮﺍﻝ ﻣﻨﻬﺎ – ﻣﺎ ﺭﻭﻱ ﻋﻦ ﺣﺒﺮ ﺍﻷﻣﺔ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ – ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻥ ﻣﻌﻨﻰ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﺃﻱ ﻋﻠﻤﻪ . – ﻭﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﻣﻨﻪ ﻗﻴﻞ ﻟﻠﻌﻠﻤﺎﺀ ﺍﻟﻜﺮﺍﺳﻲ، ﻭﻓﻴﻪ ﺍﻟﻜﺮﺍﺳﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺠﻤﻊ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻌﻠﻢ . – ﻭﺭﺟﺢ ﺍﺑﻦ ﺟﺮﻳﺮ ﺍﻟﻄﺒﺮﻱ – ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ – ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻘﻮﻝ . – ﻭﻗﻴﻞ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﻗﺪﺭﺗﻪ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﻤﺴﻚ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﺴﻤﺎﻭﺍﺕ ﻭﺍﻷﺭﺽ . – ﻭﻗﻴﻞ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﻋﺮﺷﻪ . – ﻭﻗﻴﻞ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﺗﺼﻮﻳﺮ ﻟﻌﻈﻤﺘﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰMakna kursi Allah adalah tempat diletakkannya kedua kaki Allah yang berada di hadapan ‘arsy, yaitu bagian depan (bawah) dari ‘arsy.Ada beberapa pendapat lainnya:1. Maknanya adalah ilmu Allah Sebagaimana riwayat dari Ibnu Abbas2. Maknanya adalah “karrasah” yaitu tempat berkumpul ilmu tersebut Ini pendapat sebagian ulama dan dirajihkan (dinilai kuat) oleh Ibnu Jarir At-Thabari3. Maknanya adalah “qudrah” kemampuan Allah memegang/menggenggam langit dan bumi4. Maknanya adalah ‘arsy5. Maknanya adalah penggambaran kebesaran Allah Ta’alaﻣﺎ ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺫﻛﺮ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ – ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ – ﻣﻦ ﺃﻥ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻫﻮ ﺍﻟﻌﻠﻢ، ﻓﻬﻲ ﻻ ﺗﺼﺢ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻐﺔ ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ ﺃﻥ ﻣﻌﻨﻰ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻫﻮ ﺍﻟﻌﻠﻢ .“Adapun riwayat dari Ibnu Abbas bahwa kursi Allah adalah “ilmu Allah” ini adalah riwayat yang tidak shahih, karena tidak ada dalam bahasa Arab makna kursi adalah ilmu.”[1] Pendapat terkuat –wallahu a’lam– makna kursi Allah adalah tempat diletakkan kedua kaki Allah. Sebagaimana riwayat dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas,Terkait tafsir dari ayat.ﻭَﺳِﻊَ ﻛُﺮْﺳِﻴُّﻪُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽَ “Kursi Allah meliputi langit dan bumi”Ibnu Abbas berkata, ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻣﻮﺿﻊ ﺍﻟﻘﺪﻣﻴﻦ، ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻘﺪﺭ ﻗﺪﺭﻩ، ﻗﺎﻝ : ﻭﻫﺬﻩ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺍﺗﻔﻖ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺻﺤﺘﻬﺎ، ﻗﺎﻝ : ﻭﻣﻦ ﺭﻭﻯ ﻋﻨﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﺃﻧﻪ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﻘﺪ ﺃﺑﻄﻞ“Kursi adalah tempat diletakkan kedua kaki Allah, sedangkan ‘arsy tidak bisa diperkirakan ukurannya”. (Riwayat ini disepakati keshahihannya oleh ahli ilmu dan riwayat bahwa kursi Allah adalah ilmu-Nya ini riwayat yang tidak shahih).[2] Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menshahihkan riwayat dari Sa’id bin Jubair, beliau berkata:ﻭﻟﻪ ﺷﺎﻫﺪ ﻋﻦ ﻣﺠﺎﻫﺪ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﻣﻨﺼﻮﺭ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻔﺴﻴﺮ ﺑﺴﻨﺪ ﺻﺤﻴﺢ ﻋﻨﻪ“Riwayat ini mempunyai syahid (penguat) dari Mujahid diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur di dalam tafsirnya dengan sanad yang shahih.”[3] Kursi Allah berbeda dengan ‘arsy Allah sebagaimana dalam riwayat berikut.Abu Dzarr berkata: “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﻣَﺎ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕُ ﺍﻟﺴَّﺒْﻊُ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻜُﺮْﺳِﻲِّ ﺇِﻻَّ ﻛَﺤَﻠَﻘَﺔٍ ﻣُﻠْﻘَﺎﺓٍ ﺑِﺄَﺭْﺽِ ﻓَﻼَﺓٍ ﻭَﻓَﻀْﻞُ ﺍﻟْﻌَﺮْﺵِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻜُﺮْﺳِﻲِّ ﻛَﻔَﻀْﻞِ ﺗِﻠْﻚَ ﺍﻟْﻔَﻼَﺓِ ﻋَﻠَﻰ ﺗِﻠْﻚَ ﺍﻟْﺤَﻠَﻘَﺔِ“Tidaklah tujuh langit dibandingkan kursi (Allah) kecuali seperti cincin yang dilemparkan di tanah lapang dan besarnya ‘Arsy dibandingkan kursi adalah seperti tanah lapang dibandingkan dengan cincin “.[4] Makna “wasi’a/وسع” yang diterjemahkan “meliputi” di dalam ayat tersebut adalah karena posisinya di atas dan lebih besar sehingga disebut “meliputi” sebagaimana penjelasan Ibnul Qayyim, beliau berkata,ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻟﻤﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻣﺤﻴﻄﺔ ﺑﺎﻷﺭﺽ ﻛﺎﻧﺖ ﻋﺎﻟﻴﺔ ﻋﻠﻴﻬﺎ ، ﻭﻟﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻣﺤﻴﻄﺎً ﺑﺎﻟﺴﻤﺎﻭﺍﺕ ﻛﺎﻥ ﻋﺎﻟﻴﺎً ﻋﻠﻴﻬﺎ ، ﻭﻟﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﻣﺤﻴﻄﺎً ﺑﺎﻟﻜﺮﺳﻲ ﻛﺎﻥ ﻋﺎﻟﻴﺎً“Oleh karena itu langit meliputi bumi karena berada di atasnya. Kursi meliputi langit karena berada di atasnya dan ‘Arsy meliputi kursi karena berada di atasnya.”[5] Ada cukup banyak dalil yang menunjukkan bahwa Allah memiliki kaki. Sebagaimana hadits berikut yang menjelaskan tentang firman Allah,ﻳَﻮْﻡَ ﻧَﻘُﻮﻝُ ﻟِﺠَﻬَﻨَّﻢَ ﻫَﻞِ ﺍﻣْﺘَﻸﺕِ ﻭَﺗَﻘُﻮﻝُ ﻫَﻞْ ﻣِﻦْ ﻣَﺰِﻳﺪٍ“(Dan ingatlah akan) hari (yang pada hari itu) Kami bertanya kepada jahannam: ‘Apakah kamu sudah penuh?’ Dia menjawab: ‘Masihkah ada tambahan?’” (QS. Qaaf: 30) .Tatkala neraka meminta tambahan penghuni neraka, Allah meletakkan kaki ke neraka dan neraka menyempit.Dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Dan setiap kalian merasa bahwa Neraka Jahanam penuh. Adapun Neraka Jahanam tidak akan penuh sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala meletakkan kedua kakinya hingga Neraka berkata, ‘Cukup, cukup, cukup’. Ketika itu penuhlah Neraka dan sebagian darinya menyempit dan penuhlah dia”.[6] Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan, ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﺑﻦ ﻋﺜﻴﻤﻴﻦ ﻓﻲ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﺍﻟﻮﺍﺳﻄﻴﺔ : ﻭﺍﻟﺤﺎﺻﻞ ﺃﻧﻪ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺆﻣﻦ ﺑﺄﻥ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻗﺪﻣﺎً، ﻭﺇﻥ ﺷﺌﻨﺎ ﻗﻠﻨﺎ ﺭﺟﻼً ﻋﻠﻰ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﺤﻘﻴﻘﺔ ﻣﻊ ﻋﺪﻡ ﺍﻟﻤﻤﺎﺛﻠﺔ، ﻭﻻ ﺗﻜﻴﻒ ﺍﻟﺮﺟﻞ“Kesimpulannya adalah wajib bagi kita beriman bahwa Allah mempunyai telapak kaki atau kaki sebagaimana hakikatnya (tidak ditakwil makna lainnya) tanpa menggambarkan dan menyerupakan dengan kaki siapapun”.[7] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 82/120 [2] HR. Hakim dalam mustadrak, ia berkata hadits shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. Demikian juga Adz-Dzahabi berkata dalam Talkhis, Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashar Al-‘Uluw [3] Lihat Fathul Baari [4] HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (1/166), Abu Syaikh dalam Al-‘Adzamah (2/648-649), Al-Baihaqi dalam Al-Asmaa was Sifaat (2/300-301) dan lainnya, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no. 109 dengan menggabungkan semua jalurnya. [5] As-Shaqaiqul Mursalah 4/1308 [6] HR. Muslim [7] Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyyah Syaikh Al-‘Utsaimin🔍 Hukum Wanita Bercadar, Macam-macam Doa Iftitah, Cara Qada Solat, Pembuktian Cinta, Poster Muslim

Apa Itu Kursi Allah?

Sebagai seorang muslim, kita sangat familiar dengan “ayat kursi” yang di dalam ayat tersebut terdapat lafaz “Kursi Allah”.Ayat kursi terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 255: ﺍﻟﻠﻪُ ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﻫُﻮَ ﺍﻟْﺤَﻲُّ ﺍﻟْﻘَﻴُّﻮﻡُ ﻟَﺎ ﺗَﺄْﺧُﺬُﻩُ ﺳِﻨَﺔٌ ﻭَﻟَﺎ ﻧَﻮْﻡٌ ﻟَﻪُ ﻣَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﻣَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻣَﻦْ ﺫَﺍ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺸْﻔَﻊُ ﻋِﻨْﺪَﻩُ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫْﻧِﻪِ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺃَﻳْﺪِﻳﻬِﻢْ ﻭَﻣَﺎ ﺧَﻠْﻔَﻬُﻢْ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﺤِﻴﻄُﻮﻥَ ﺑِﺸَﻲْﺀٍ ﻣِﻦْ ﻋِﻠْﻤِﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﻤَﺎ ﺷَﺎﺀَ ﻭَﺳِﻊَ ﻛُﺮْﺳِﻴُّﻪُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽَ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺌُﻮﺩُﻩُ ﺣِﻔْﻈُﻬُﻤَﺎ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟْﻌَﻠِﻲُّ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴﻢُ “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. Apa itu makna dari “kursi Allah”? Perlu diketahui  ada beberapa pendapat mengenai makna “kursi Allah”. Dalam Fatwa Lajnah Daimah dijelaskan beberapa pendapat: ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ : ﻫﻮ ﻣﻮﺿﻊ ﻗﺪﻣﻲ ﺍﻟﺮﺏ – ﻋﺰ ﻭﺟﻞ – ﻭﻫﻮ ﺑﻴﻦ ﻳﺪﻱ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﻛﺎﻟﻤﻘﺪﻣﺔ ﻟﻪ . ﻭﻗﺪ ﻗﻴﻞ ﻓﻲ ﻣﻌﻨﻰ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﺃﻗﻮﺍﻝ ﻣﻨﻬﺎ – ﻣﺎ ﺭﻭﻱ ﻋﻦ ﺣﺒﺮ ﺍﻷﻣﺔ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ – ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻥ ﻣﻌﻨﻰ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﺃﻱ ﻋﻠﻤﻪ . – ﻭﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﻣﻨﻪ ﻗﻴﻞ ﻟﻠﻌﻠﻤﺎﺀ ﺍﻟﻜﺮﺍﺳﻲ، ﻭﻓﻴﻪ ﺍﻟﻜﺮﺍﺳﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺠﻤﻊ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻌﻠﻢ . – ﻭﺭﺟﺢ ﺍﺑﻦ ﺟﺮﻳﺮ ﺍﻟﻄﺒﺮﻱ – ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ – ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻘﻮﻝ . – ﻭﻗﻴﻞ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﻗﺪﺭﺗﻪ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﻤﺴﻚ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﺴﻤﺎﻭﺍﺕ ﻭﺍﻷﺭﺽ . – ﻭﻗﻴﻞ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﻋﺮﺷﻪ . – ﻭﻗﻴﻞ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﺗﺼﻮﻳﺮ ﻟﻌﻈﻤﺘﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰMakna kursi Allah adalah tempat diletakkannya kedua kaki Allah yang berada di hadapan ‘arsy, yaitu bagian depan (bawah) dari ‘arsy.Ada beberapa pendapat lainnya:1. Maknanya adalah ilmu Allah Sebagaimana riwayat dari Ibnu Abbas2. Maknanya adalah “karrasah” yaitu tempat berkumpul ilmu tersebut Ini pendapat sebagian ulama dan dirajihkan (dinilai kuat) oleh Ibnu Jarir At-Thabari3. Maknanya adalah “qudrah” kemampuan Allah memegang/menggenggam langit dan bumi4. Maknanya adalah ‘arsy5. Maknanya adalah penggambaran kebesaran Allah Ta’alaﻣﺎ ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺫﻛﺮ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ – ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ – ﻣﻦ ﺃﻥ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻫﻮ ﺍﻟﻌﻠﻢ، ﻓﻬﻲ ﻻ ﺗﺼﺢ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻐﺔ ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ ﺃﻥ ﻣﻌﻨﻰ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻫﻮ ﺍﻟﻌﻠﻢ .“Adapun riwayat dari Ibnu Abbas bahwa kursi Allah adalah “ilmu Allah” ini adalah riwayat yang tidak shahih, karena tidak ada dalam bahasa Arab makna kursi adalah ilmu.”[1] Pendapat terkuat –wallahu a’lam– makna kursi Allah adalah tempat diletakkan kedua kaki Allah. Sebagaimana riwayat dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas,Terkait tafsir dari ayat.ﻭَﺳِﻊَ ﻛُﺮْﺳِﻴُّﻪُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽَ “Kursi Allah meliputi langit dan bumi”Ibnu Abbas berkata, ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻣﻮﺿﻊ ﺍﻟﻘﺪﻣﻴﻦ، ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻘﺪﺭ ﻗﺪﺭﻩ، ﻗﺎﻝ : ﻭﻫﺬﻩ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺍﺗﻔﻖ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺻﺤﺘﻬﺎ، ﻗﺎﻝ : ﻭﻣﻦ ﺭﻭﻯ ﻋﻨﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﺃﻧﻪ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﻘﺪ ﺃﺑﻄﻞ“Kursi adalah tempat diletakkan kedua kaki Allah, sedangkan ‘arsy tidak bisa diperkirakan ukurannya”. (Riwayat ini disepakati keshahihannya oleh ahli ilmu dan riwayat bahwa kursi Allah adalah ilmu-Nya ini riwayat yang tidak shahih).[2] Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menshahihkan riwayat dari Sa’id bin Jubair, beliau berkata:ﻭﻟﻪ ﺷﺎﻫﺪ ﻋﻦ ﻣﺠﺎﻫﺪ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﻣﻨﺼﻮﺭ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻔﺴﻴﺮ ﺑﺴﻨﺪ ﺻﺤﻴﺢ ﻋﻨﻪ“Riwayat ini mempunyai syahid (penguat) dari Mujahid diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur di dalam tafsirnya dengan sanad yang shahih.”[3] Kursi Allah berbeda dengan ‘arsy Allah sebagaimana dalam riwayat berikut.Abu Dzarr berkata: “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﻣَﺎ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕُ ﺍﻟﺴَّﺒْﻊُ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻜُﺮْﺳِﻲِّ ﺇِﻻَّ ﻛَﺤَﻠَﻘَﺔٍ ﻣُﻠْﻘَﺎﺓٍ ﺑِﺄَﺭْﺽِ ﻓَﻼَﺓٍ ﻭَﻓَﻀْﻞُ ﺍﻟْﻌَﺮْﺵِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻜُﺮْﺳِﻲِّ ﻛَﻔَﻀْﻞِ ﺗِﻠْﻚَ ﺍﻟْﻔَﻼَﺓِ ﻋَﻠَﻰ ﺗِﻠْﻚَ ﺍﻟْﺤَﻠَﻘَﺔِ“Tidaklah tujuh langit dibandingkan kursi (Allah) kecuali seperti cincin yang dilemparkan di tanah lapang dan besarnya ‘Arsy dibandingkan kursi adalah seperti tanah lapang dibandingkan dengan cincin “.[4] Makna “wasi’a/وسع” yang diterjemahkan “meliputi” di dalam ayat tersebut adalah karena posisinya di atas dan lebih besar sehingga disebut “meliputi” sebagaimana penjelasan Ibnul Qayyim, beliau berkata,ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻟﻤﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻣﺤﻴﻄﺔ ﺑﺎﻷﺭﺽ ﻛﺎﻧﺖ ﻋﺎﻟﻴﺔ ﻋﻠﻴﻬﺎ ، ﻭﻟﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻣﺤﻴﻄﺎً ﺑﺎﻟﺴﻤﺎﻭﺍﺕ ﻛﺎﻥ ﻋﺎﻟﻴﺎً ﻋﻠﻴﻬﺎ ، ﻭﻟﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﻣﺤﻴﻄﺎً ﺑﺎﻟﻜﺮﺳﻲ ﻛﺎﻥ ﻋﺎﻟﻴﺎً“Oleh karena itu langit meliputi bumi karena berada di atasnya. Kursi meliputi langit karena berada di atasnya dan ‘Arsy meliputi kursi karena berada di atasnya.”[5] Ada cukup banyak dalil yang menunjukkan bahwa Allah memiliki kaki. Sebagaimana hadits berikut yang menjelaskan tentang firman Allah,ﻳَﻮْﻡَ ﻧَﻘُﻮﻝُ ﻟِﺠَﻬَﻨَّﻢَ ﻫَﻞِ ﺍﻣْﺘَﻸﺕِ ﻭَﺗَﻘُﻮﻝُ ﻫَﻞْ ﻣِﻦْ ﻣَﺰِﻳﺪٍ“(Dan ingatlah akan) hari (yang pada hari itu) Kami bertanya kepada jahannam: ‘Apakah kamu sudah penuh?’ Dia menjawab: ‘Masihkah ada tambahan?’” (QS. Qaaf: 30) .Tatkala neraka meminta tambahan penghuni neraka, Allah meletakkan kaki ke neraka dan neraka menyempit.Dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Dan setiap kalian merasa bahwa Neraka Jahanam penuh. Adapun Neraka Jahanam tidak akan penuh sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala meletakkan kedua kakinya hingga Neraka berkata, ‘Cukup, cukup, cukup’. Ketika itu penuhlah Neraka dan sebagian darinya menyempit dan penuhlah dia”.[6] Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan, ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﺑﻦ ﻋﺜﻴﻤﻴﻦ ﻓﻲ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﺍﻟﻮﺍﺳﻄﻴﺔ : ﻭﺍﻟﺤﺎﺻﻞ ﺃﻧﻪ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺆﻣﻦ ﺑﺄﻥ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻗﺪﻣﺎً، ﻭﺇﻥ ﺷﺌﻨﺎ ﻗﻠﻨﺎ ﺭﺟﻼً ﻋﻠﻰ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﺤﻘﻴﻘﺔ ﻣﻊ ﻋﺪﻡ ﺍﻟﻤﻤﺎﺛﻠﺔ، ﻭﻻ ﺗﻜﻴﻒ ﺍﻟﺮﺟﻞ“Kesimpulannya adalah wajib bagi kita beriman bahwa Allah mempunyai telapak kaki atau kaki sebagaimana hakikatnya (tidak ditakwil makna lainnya) tanpa menggambarkan dan menyerupakan dengan kaki siapapun”.[7] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 82/120 [2] HR. Hakim dalam mustadrak, ia berkata hadits shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. Demikian juga Adz-Dzahabi berkata dalam Talkhis, Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashar Al-‘Uluw [3] Lihat Fathul Baari [4] HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (1/166), Abu Syaikh dalam Al-‘Adzamah (2/648-649), Al-Baihaqi dalam Al-Asmaa was Sifaat (2/300-301) dan lainnya, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no. 109 dengan menggabungkan semua jalurnya. [5] As-Shaqaiqul Mursalah 4/1308 [6] HR. Muslim [7] Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyyah Syaikh Al-‘Utsaimin🔍 Hukum Wanita Bercadar, Macam-macam Doa Iftitah, Cara Qada Solat, Pembuktian Cinta, Poster Muslim
Sebagai seorang muslim, kita sangat familiar dengan “ayat kursi” yang di dalam ayat tersebut terdapat lafaz “Kursi Allah”.Ayat kursi terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 255: ﺍﻟﻠﻪُ ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﻫُﻮَ ﺍﻟْﺤَﻲُّ ﺍﻟْﻘَﻴُّﻮﻡُ ﻟَﺎ ﺗَﺄْﺧُﺬُﻩُ ﺳِﻨَﺔٌ ﻭَﻟَﺎ ﻧَﻮْﻡٌ ﻟَﻪُ ﻣَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﻣَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻣَﻦْ ﺫَﺍ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺸْﻔَﻊُ ﻋِﻨْﺪَﻩُ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫْﻧِﻪِ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺃَﻳْﺪِﻳﻬِﻢْ ﻭَﻣَﺎ ﺧَﻠْﻔَﻬُﻢْ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﺤِﻴﻄُﻮﻥَ ﺑِﺸَﻲْﺀٍ ﻣِﻦْ ﻋِﻠْﻤِﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﻤَﺎ ﺷَﺎﺀَ ﻭَﺳِﻊَ ﻛُﺮْﺳِﻴُّﻪُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽَ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺌُﻮﺩُﻩُ ﺣِﻔْﻈُﻬُﻤَﺎ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟْﻌَﻠِﻲُّ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴﻢُ “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. Apa itu makna dari “kursi Allah”? Perlu diketahui  ada beberapa pendapat mengenai makna “kursi Allah”. Dalam Fatwa Lajnah Daimah dijelaskan beberapa pendapat: ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ : ﻫﻮ ﻣﻮﺿﻊ ﻗﺪﻣﻲ ﺍﻟﺮﺏ – ﻋﺰ ﻭﺟﻞ – ﻭﻫﻮ ﺑﻴﻦ ﻳﺪﻱ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﻛﺎﻟﻤﻘﺪﻣﺔ ﻟﻪ . ﻭﻗﺪ ﻗﻴﻞ ﻓﻲ ﻣﻌﻨﻰ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﺃﻗﻮﺍﻝ ﻣﻨﻬﺎ – ﻣﺎ ﺭﻭﻱ ﻋﻦ ﺣﺒﺮ ﺍﻷﻣﺔ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ – ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻥ ﻣﻌﻨﻰ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﺃﻱ ﻋﻠﻤﻪ . – ﻭﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﻣﻨﻪ ﻗﻴﻞ ﻟﻠﻌﻠﻤﺎﺀ ﺍﻟﻜﺮﺍﺳﻲ، ﻭﻓﻴﻪ ﺍﻟﻜﺮﺍﺳﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺠﻤﻊ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻌﻠﻢ . – ﻭﺭﺟﺢ ﺍﺑﻦ ﺟﺮﻳﺮ ﺍﻟﻄﺒﺮﻱ – ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ – ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻘﻮﻝ . – ﻭﻗﻴﻞ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﻗﺪﺭﺗﻪ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﻤﺴﻚ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﺴﻤﺎﻭﺍﺕ ﻭﺍﻷﺭﺽ . – ﻭﻗﻴﻞ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﻋﺮﺷﻪ . – ﻭﻗﻴﻞ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﺗﺼﻮﻳﺮ ﻟﻌﻈﻤﺘﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰMakna kursi Allah adalah tempat diletakkannya kedua kaki Allah yang berada di hadapan ‘arsy, yaitu bagian depan (bawah) dari ‘arsy.Ada beberapa pendapat lainnya:1. Maknanya adalah ilmu Allah Sebagaimana riwayat dari Ibnu Abbas2. Maknanya adalah “karrasah” yaitu tempat berkumpul ilmu tersebut Ini pendapat sebagian ulama dan dirajihkan (dinilai kuat) oleh Ibnu Jarir At-Thabari3. Maknanya adalah “qudrah” kemampuan Allah memegang/menggenggam langit dan bumi4. Maknanya adalah ‘arsy5. Maknanya adalah penggambaran kebesaran Allah Ta’alaﻣﺎ ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺫﻛﺮ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ – ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ – ﻣﻦ ﺃﻥ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻫﻮ ﺍﻟﻌﻠﻢ، ﻓﻬﻲ ﻻ ﺗﺼﺢ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻐﺔ ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ ﺃﻥ ﻣﻌﻨﻰ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻫﻮ ﺍﻟﻌﻠﻢ .“Adapun riwayat dari Ibnu Abbas bahwa kursi Allah adalah “ilmu Allah” ini adalah riwayat yang tidak shahih, karena tidak ada dalam bahasa Arab makna kursi adalah ilmu.”[1] Pendapat terkuat –wallahu a’lam– makna kursi Allah adalah tempat diletakkan kedua kaki Allah. Sebagaimana riwayat dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas,Terkait tafsir dari ayat.ﻭَﺳِﻊَ ﻛُﺮْﺳِﻴُّﻪُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽَ “Kursi Allah meliputi langit dan bumi”Ibnu Abbas berkata, ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻣﻮﺿﻊ ﺍﻟﻘﺪﻣﻴﻦ، ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻘﺪﺭ ﻗﺪﺭﻩ، ﻗﺎﻝ : ﻭﻫﺬﻩ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺍﺗﻔﻖ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺻﺤﺘﻬﺎ، ﻗﺎﻝ : ﻭﻣﻦ ﺭﻭﻯ ﻋﻨﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﺃﻧﻪ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﻘﺪ ﺃﺑﻄﻞ“Kursi adalah tempat diletakkan kedua kaki Allah, sedangkan ‘arsy tidak bisa diperkirakan ukurannya”. (Riwayat ini disepakati keshahihannya oleh ahli ilmu dan riwayat bahwa kursi Allah adalah ilmu-Nya ini riwayat yang tidak shahih).[2] Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menshahihkan riwayat dari Sa’id bin Jubair, beliau berkata:ﻭﻟﻪ ﺷﺎﻫﺪ ﻋﻦ ﻣﺠﺎﻫﺪ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﻣﻨﺼﻮﺭ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻔﺴﻴﺮ ﺑﺴﻨﺪ ﺻﺤﻴﺢ ﻋﻨﻪ“Riwayat ini mempunyai syahid (penguat) dari Mujahid diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur di dalam tafsirnya dengan sanad yang shahih.”[3] Kursi Allah berbeda dengan ‘arsy Allah sebagaimana dalam riwayat berikut.Abu Dzarr berkata: “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﻣَﺎ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕُ ﺍﻟﺴَّﺒْﻊُ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻜُﺮْﺳِﻲِّ ﺇِﻻَّ ﻛَﺤَﻠَﻘَﺔٍ ﻣُﻠْﻘَﺎﺓٍ ﺑِﺄَﺭْﺽِ ﻓَﻼَﺓٍ ﻭَﻓَﻀْﻞُ ﺍﻟْﻌَﺮْﺵِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻜُﺮْﺳِﻲِّ ﻛَﻔَﻀْﻞِ ﺗِﻠْﻚَ ﺍﻟْﻔَﻼَﺓِ ﻋَﻠَﻰ ﺗِﻠْﻚَ ﺍﻟْﺤَﻠَﻘَﺔِ“Tidaklah tujuh langit dibandingkan kursi (Allah) kecuali seperti cincin yang dilemparkan di tanah lapang dan besarnya ‘Arsy dibandingkan kursi adalah seperti tanah lapang dibandingkan dengan cincin “.[4] Makna “wasi’a/وسع” yang diterjemahkan “meliputi” di dalam ayat tersebut adalah karena posisinya di atas dan lebih besar sehingga disebut “meliputi” sebagaimana penjelasan Ibnul Qayyim, beliau berkata,ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻟﻤﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻣﺤﻴﻄﺔ ﺑﺎﻷﺭﺽ ﻛﺎﻧﺖ ﻋﺎﻟﻴﺔ ﻋﻠﻴﻬﺎ ، ﻭﻟﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻣﺤﻴﻄﺎً ﺑﺎﻟﺴﻤﺎﻭﺍﺕ ﻛﺎﻥ ﻋﺎﻟﻴﺎً ﻋﻠﻴﻬﺎ ، ﻭﻟﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﻣﺤﻴﻄﺎً ﺑﺎﻟﻜﺮﺳﻲ ﻛﺎﻥ ﻋﺎﻟﻴﺎً“Oleh karena itu langit meliputi bumi karena berada di atasnya. Kursi meliputi langit karena berada di atasnya dan ‘Arsy meliputi kursi karena berada di atasnya.”[5] Ada cukup banyak dalil yang menunjukkan bahwa Allah memiliki kaki. Sebagaimana hadits berikut yang menjelaskan tentang firman Allah,ﻳَﻮْﻡَ ﻧَﻘُﻮﻝُ ﻟِﺠَﻬَﻨَّﻢَ ﻫَﻞِ ﺍﻣْﺘَﻸﺕِ ﻭَﺗَﻘُﻮﻝُ ﻫَﻞْ ﻣِﻦْ ﻣَﺰِﻳﺪٍ“(Dan ingatlah akan) hari (yang pada hari itu) Kami bertanya kepada jahannam: ‘Apakah kamu sudah penuh?’ Dia menjawab: ‘Masihkah ada tambahan?’” (QS. Qaaf: 30) .Tatkala neraka meminta tambahan penghuni neraka, Allah meletakkan kaki ke neraka dan neraka menyempit.Dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Dan setiap kalian merasa bahwa Neraka Jahanam penuh. Adapun Neraka Jahanam tidak akan penuh sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala meletakkan kedua kakinya hingga Neraka berkata, ‘Cukup, cukup, cukup’. Ketika itu penuhlah Neraka dan sebagian darinya menyempit dan penuhlah dia”.[6] Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan, ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﺑﻦ ﻋﺜﻴﻤﻴﻦ ﻓﻲ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﺍﻟﻮﺍﺳﻄﻴﺔ : ﻭﺍﻟﺤﺎﺻﻞ ﺃﻧﻪ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺆﻣﻦ ﺑﺄﻥ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻗﺪﻣﺎً، ﻭﺇﻥ ﺷﺌﻨﺎ ﻗﻠﻨﺎ ﺭﺟﻼً ﻋﻠﻰ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﺤﻘﻴﻘﺔ ﻣﻊ ﻋﺪﻡ ﺍﻟﻤﻤﺎﺛﻠﺔ، ﻭﻻ ﺗﻜﻴﻒ ﺍﻟﺮﺟﻞ“Kesimpulannya adalah wajib bagi kita beriman bahwa Allah mempunyai telapak kaki atau kaki sebagaimana hakikatnya (tidak ditakwil makna lainnya) tanpa menggambarkan dan menyerupakan dengan kaki siapapun”.[7] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 82/120 [2] HR. Hakim dalam mustadrak, ia berkata hadits shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. Demikian juga Adz-Dzahabi berkata dalam Talkhis, Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashar Al-‘Uluw [3] Lihat Fathul Baari [4] HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (1/166), Abu Syaikh dalam Al-‘Adzamah (2/648-649), Al-Baihaqi dalam Al-Asmaa was Sifaat (2/300-301) dan lainnya, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no. 109 dengan menggabungkan semua jalurnya. [5] As-Shaqaiqul Mursalah 4/1308 [6] HR. Muslim [7] Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyyah Syaikh Al-‘Utsaimin🔍 Hukum Wanita Bercadar, Macam-macam Doa Iftitah, Cara Qada Solat, Pembuktian Cinta, Poster Muslim


Sebagai seorang muslim, kita sangat familiar dengan “ayat kursi” yang di dalam ayat tersebut terdapat lafaz “Kursi Allah”.Ayat kursi terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 255: ﺍﻟﻠﻪُ ﻟَﺎ ﺇِﻟَﻪَ ﺇِﻟَّﺎ ﻫُﻮَ ﺍﻟْﺤَﻲُّ ﺍﻟْﻘَﻴُّﻮﻡُ ﻟَﺎ ﺗَﺄْﺧُﺬُﻩُ ﺳِﻨَﺔٌ ﻭَﻟَﺎ ﻧَﻮْﻡٌ ﻟَﻪُ ﻣَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﻣَﺎ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻣَﻦْ ﺫَﺍ ﺍﻟَّﺬِﻱ ﻳَﺸْﻔَﻊُ ﻋِﻨْﺪَﻩُ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﺈِﺫْﻧِﻪِ ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺃَﻳْﺪِﻳﻬِﻢْ ﻭَﻣَﺎ ﺧَﻠْﻔَﻬُﻢْ ﻭَﻟَﺎ ﻳُﺤِﻴﻄُﻮﻥَ ﺑِﺸَﻲْﺀٍ ﻣِﻦْ ﻋِﻠْﻤِﻪِ ﺇِﻟَّﺎ ﺑِﻤَﺎ ﺷَﺎﺀَ ﻭَﺳِﻊَ ﻛُﺮْﺳِﻴُّﻪُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽَ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺌُﻮﺩُﻩُ ﺣِﻔْﻈُﻬُﻤَﺎ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟْﻌَﻠِﻲُّ ﺍﻟْﻌَﻈِﻴﻢُ “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya. Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. Apa itu makna dari “kursi Allah”? Perlu diketahui  ada beberapa pendapat mengenai makna “kursi Allah”. Dalam Fatwa Lajnah Daimah dijelaskan beberapa pendapat: ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ : ﻫﻮ ﻣﻮﺿﻊ ﻗﺪﻣﻲ ﺍﻟﺮﺏ – ﻋﺰ ﻭﺟﻞ – ﻭﻫﻮ ﺑﻴﻦ ﻳﺪﻱ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﻛﺎﻟﻤﻘﺪﻣﺔ ﻟﻪ . ﻭﻗﺪ ﻗﻴﻞ ﻓﻲ ﻣﻌﻨﻰ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﺃﻗﻮﺍﻝ ﻣﻨﻬﺎ – ﻣﺎ ﺭﻭﻱ ﻋﻦ ﺣﺒﺮ ﺍﻷﻣﺔ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ – ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ – ﺃﻥ ﻣﻌﻨﻰ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﺃﻱ ﻋﻠﻤﻪ . – ﻭﻗﺎﻝ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻌﻠﻤﺎﺀ : ﻣﻨﻪ ﻗﻴﻞ ﻟﻠﻌﻠﻤﺎﺀ ﺍﻟﻜﺮﺍﺳﻲ، ﻭﻓﻴﻪ ﺍﻟﻜﺮﺍﺳﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺠﻤﻊ ﻓﻴﻬﺎ ﺍﻟﻌﻠﻢ . – ﻭﺭﺟﺢ ﺍﺑﻦ ﺟﺮﻳﺮ ﺍﻟﻄﺒﺮﻱ – ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ – ﻫﺬﺍ ﺍﻟﻘﻮﻝ . – ﻭﻗﻴﻞ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﻗﺪﺭﺗﻪ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﻤﺴﻚ ﺑﻬﺎ ﺍﻟﺴﻤﺎﻭﺍﺕ ﻭﺍﻷﺭﺽ . – ﻭﻗﻴﻞ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﻋﺮﺷﻪ . – ﻭﻗﻴﻞ ﻛُﺮْﺳِﻴّﻪُ ﺗﺼﻮﻳﺮ ﻟﻌﻈﻤﺘﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰMakna kursi Allah adalah tempat diletakkannya kedua kaki Allah yang berada di hadapan ‘arsy, yaitu bagian depan (bawah) dari ‘arsy.Ada beberapa pendapat lainnya:1. Maknanya adalah ilmu Allah Sebagaimana riwayat dari Ibnu Abbas2. Maknanya adalah “karrasah” yaitu tempat berkumpul ilmu tersebut Ini pendapat sebagian ulama dan dirajihkan (dinilai kuat) oleh Ibnu Jarir At-Thabari3. Maknanya adalah “qudrah” kemampuan Allah memegang/menggenggam langit dan bumi4. Maknanya adalah ‘arsy5. Maknanya adalah penggambaran kebesaran Allah Ta’alaﻣﺎ ﺍﻟﺮﻭﺍﻳﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺫﻛﺮ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ – ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ – ﻣﻦ ﺃﻥ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻫﻮ ﺍﻟﻌﻠﻢ، ﻓﻬﻲ ﻻ ﺗﺼﺢ ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﻷﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﻠﻐﺔ ﺍﻟﻌﺮﺑﻴﺔ ﺃﻥ ﻣﻌﻨﻰ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻫﻮ ﺍﻟﻌﻠﻢ .“Adapun riwayat dari Ibnu Abbas bahwa kursi Allah adalah “ilmu Allah” ini adalah riwayat yang tidak shahih, karena tidak ada dalam bahasa Arab makna kursi adalah ilmu.”[1] Pendapat terkuat –wallahu a’lam– makna kursi Allah adalah tempat diletakkan kedua kaki Allah. Sebagaimana riwayat dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas,Terkait tafsir dari ayat.ﻭَﺳِﻊَ ﻛُﺮْﺳِﻴُّﻪُ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕِ ﻭَﺍﻟْﺄَﺭْﺽَ “Kursi Allah meliputi langit dan bumi”Ibnu Abbas berkata, ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻣﻮﺿﻊ ﺍﻟﻘﺪﻣﻴﻦ، ﻭﺃﻣﺎ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻘﺪﺭ ﻗﺪﺭﻩ، ﻗﺎﻝ : ﻭﻫﺬﻩ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺍﺗﻔﻖ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺻﺤﺘﻬﺎ، ﻗﺎﻝ : ﻭﻣﻦ ﺭﻭﻯ ﻋﻨﻪ ﻓﻲ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﺃﻧﻪ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻓﻘﺪ ﺃﺑﻄﻞ“Kursi adalah tempat diletakkan kedua kaki Allah, sedangkan ‘arsy tidak bisa diperkirakan ukurannya”. (Riwayat ini disepakati keshahihannya oleh ahli ilmu dan riwayat bahwa kursi Allah adalah ilmu-Nya ini riwayat yang tidak shahih).[2] Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menshahihkan riwayat dari Sa’id bin Jubair, beliau berkata:ﻭﻟﻪ ﺷﺎﻫﺪ ﻋﻦ ﻣﺠﺎﻫﺪ ﺃﺧﺮﺟﻪ ﺳﻌﻴﺪ ﺑﻦ ﻣﻨﺼﻮﺭ ﻓﻲ ﺍﻟﺘﻔﺴﻴﺮ ﺑﺴﻨﺪ ﺻﺤﻴﺢ ﻋﻨﻪ“Riwayat ini mempunyai syahid (penguat) dari Mujahid diriwayatkan oleh Sa’id bin Manshur di dalam tafsirnya dengan sanad yang shahih.”[3] Kursi Allah berbeda dengan ‘arsy Allah sebagaimana dalam riwayat berikut.Abu Dzarr berkata: “Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,ﻣَﺎ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﻭَﺍﺕُ ﺍﻟﺴَّﺒْﻊُ ﻓِﻲ ﺍﻟْﻜُﺮْﺳِﻲِّ ﺇِﻻَّ ﻛَﺤَﻠَﻘَﺔٍ ﻣُﻠْﻘَﺎﺓٍ ﺑِﺄَﺭْﺽِ ﻓَﻼَﺓٍ ﻭَﻓَﻀْﻞُ ﺍﻟْﻌَﺮْﺵِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﻜُﺮْﺳِﻲِّ ﻛَﻔَﻀْﻞِ ﺗِﻠْﻚَ ﺍﻟْﻔَﻼَﺓِ ﻋَﻠَﻰ ﺗِﻠْﻚَ ﺍﻟْﺤَﻠَﻘَﺔِ“Tidaklah tujuh langit dibandingkan kursi (Allah) kecuali seperti cincin yang dilemparkan di tanah lapang dan besarnya ‘Arsy dibandingkan kursi adalah seperti tanah lapang dibandingkan dengan cincin “.[4] Makna “wasi’a/وسع” yang diterjemahkan “meliputi” di dalam ayat tersebut adalah karena posisinya di atas dan lebih besar sehingga disebut “meliputi” sebagaimana penjelasan Ibnul Qayyim, beliau berkata,ﻭﻟﻬﺬﺍ ﻟﻤﺎ ﻛﺎﻧﺖ ﺍﻟﺴﻤﺎﺀ ﻣﺤﻴﻄﺔ ﺑﺎﻷﺭﺽ ﻛﺎﻧﺖ ﻋﺎﻟﻴﺔ ﻋﻠﻴﻬﺎ ، ﻭﻟﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻜﺮﺳﻲ ﻣﺤﻴﻄﺎً ﺑﺎﻟﺴﻤﺎﻭﺍﺕ ﻛﺎﻥ ﻋﺎﻟﻴﺎً ﻋﻠﻴﻬﺎ ، ﻭﻟﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﻌﺮﺵ ﻣﺤﻴﻄﺎً ﺑﺎﻟﻜﺮﺳﻲ ﻛﺎﻥ ﻋﺎﻟﻴﺎً“Oleh karena itu langit meliputi bumi karena berada di atasnya. Kursi meliputi langit karena berada di atasnya dan ‘Arsy meliputi kursi karena berada di atasnya.”[5] Ada cukup banyak dalil yang menunjukkan bahwa Allah memiliki kaki. Sebagaimana hadits berikut yang menjelaskan tentang firman Allah,ﻳَﻮْﻡَ ﻧَﻘُﻮﻝُ ﻟِﺠَﻬَﻨَّﻢَ ﻫَﻞِ ﺍﻣْﺘَﻸﺕِ ﻭَﺗَﻘُﻮﻝُ ﻫَﻞْ ﻣِﻦْ ﻣَﺰِﻳﺪٍ“(Dan ingatlah akan) hari (yang pada hari itu) Kami bertanya kepada jahannam: ‘Apakah kamu sudah penuh?’ Dia menjawab: ‘Masihkah ada tambahan?’” (QS. Qaaf: 30) .Tatkala neraka meminta tambahan penghuni neraka, Allah meletakkan kaki ke neraka dan neraka menyempit.Dan diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, “Dan setiap kalian merasa bahwa Neraka Jahanam penuh. Adapun Neraka Jahanam tidak akan penuh sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala meletakkan kedua kakinya hingga Neraka berkata, ‘Cukup, cukup, cukup’. Ketika itu penuhlah Neraka dan sebagian darinya menyempit dan penuhlah dia”.[6] Syaikh Al-‘Utsaimin menjelaskan, ﺍﻟﺸﻴﺦ ﺍﺑﻦ ﻋﺜﻴﻤﻴﻦ ﻓﻲ ﺷﺮﺡ ﺍﻟﻌﻘﻴﺪﺓ ﺍﻟﻮﺍﺳﻄﻴﺔ : ﻭﺍﻟﺤﺎﺻﻞ ﺃﻧﻪ ﻳﺠﺐ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﺃﻥ ﻧﺆﻣﻦ ﺑﺄﻥ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻗﺪﻣﺎً، ﻭﺇﻥ ﺷﺌﻨﺎ ﻗﻠﻨﺎ ﺭﺟﻼً ﻋﻠﻰ ﺳﺒﻴﻞ ﺍﻟﺤﻘﻴﻘﺔ ﻣﻊ ﻋﺪﻡ ﺍﻟﻤﻤﺎﺛﻠﺔ، ﻭﻻ ﺗﻜﻴﻒ ﺍﻟﺮﺟﻞ“Kesimpulannya adalah wajib bagi kita beriman bahwa Allah mempunyai telapak kaki atau kaki sebagaimana hakikatnya (tidak ditakwil makna lainnya) tanpa menggambarkan dan menyerupakan dengan kaki siapapun”.[7] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 82/120 [2] HR. Hakim dalam mustadrak, ia berkata hadits shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim. Demikian juga Adz-Dzahabi berkata dalam Talkhis, Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashar Al-‘Uluw [3] Lihat Fathul Baari [4] HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (1/166), Abu Syaikh dalam Al-‘Adzamah (2/648-649), Al-Baihaqi dalam Al-Asmaa was Sifaat (2/300-301) dan lainnya, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah no. 109 dengan menggabungkan semua jalurnya. [5] As-Shaqaiqul Mursalah 4/1308 [6] HR. Muslim [7] Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyyah Syaikh Al-‘Utsaimin🔍 Hukum Wanita Bercadar, Macam-macam Doa Iftitah, Cara Qada Solat, Pembuktian Cinta, Poster Muslim

Sirah Nabi 2 – Sirah Nabi ﷺ Adalah Mukjizat

Imām Ibnu Hazm rahimahullāh dalam buku beliau yang berjudul al-Fishal fi al-Milal wa al-Ahwa’ wa an-Nihal , beliau berkata :فَإِن سيرة مُحَمَّد صلى الله عَلَيْهِ وَسلم لمن تدبرها تَقْتَضِي تَصْدِيقه ضَرُورَة وَتشهد لَهُ بِأَنَّهُ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم حَقًا فَلَو لم تكن لَهُ معْجزَة غير سيرته صلى الله عَلَيْهِ وَسلم لكفى“Sesungguhnya sirah (perjalanan hidup) Muhammad ﷺ bagi siapa yang menelaah dan menghayatinya, akan mengharuskannya untuk membenarkan Nabi dan bersaksi bahwa beliau adalah benar-benar utusan Allah. Seandainya tidak ada mukjizat Nabi selain sirah beliau maka itu sudah cukup” (al-Fishal fi al-Milal wa al-Ahwa’ wa an-Nihal 2/73)Beliau menjelaskan bahwa “Barangsiapa yang membaca sirah Nabi ﷺ dari awal sampai akhir (bagaimana akhlaq dan sikap Beliau) dengan penuh penghayatan, maka dia akan masuk Islam.” Bahkan Imam Ibnu Hazm sampai-sampai menegaskan : “Kalau seandainya mukjizat Nabi ﷺ tidak ada kecuali hanya sirahnya saja, maka itu sudah cukup.” Karenanya sirah Nabi Muhammad ﷺ sejatinya adalah mukjizat tersendiri. Kita tahu Nabi ﷺ dianugerahi banyak mukjizat; seperti Isrā Mi’rāj, air yang keluar dari tangan beliau, berkah beliau meludahi orang yang sakit kemudian sembuh (sebagaimana ‘Ali bin Abi Thālib yang matanya sakit kemudian diludahi oleh Nabi ﷺ lalu sembuh) dan mukjizat abadi dan terbesar, yaitu Al-Qurān. Namun di antara sekian banyak mukjizat tersebut menurut Ibnu Hazm rahimahullāh, sirah Nabi itu adalah mukjizat tersendiri. Barangsiapa yang mempelajari sirah Nabi maka dia akan mendapatkan kejaiban, bagaimana perangai dan akhlak Nabi ﷺ yang sangat luar biasa.Apabila berbicara tentang tokoh-tokoh yang lain, mungkin saja tokoh ini memiliki keunggulan dalam suatu bidang tertentu, tetapi berbeda denga Nabi ﷺ yang hebat dalam segala hal. Jika berbicara tentang kepememimpinan, maka Nabi ﷺ adalah sosok pemimpin yang hebat. Berbicara tentang keberanian maka Nabi ﷺ adalah sosok yang paling pemberani, sampai-sampai ‘Ali bin Abi Thālib berkata:كُنَّا إِذَا احْمَرَّ الْبَأْسُ، وَلَقِيَ الْقَوْمُ الْقَوْمَ، اتَّقَيْنَا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَا يَكُونُ مِنَّا أَحَدٌ أَدْنَى مِنَ القَوْمِ مِنْهُ“Kami jika dalam kondisi serangan musuh yang sangat kuat, kaum muslimin telah bertemu dengan musuh, maka kamipun berlindung di belakang Nabi ﷺ, tidak seorangpun dari kami yang lebih dekat kepada musuh dari pada Nabi ﷺ ” (HR Ahmad no 1347 dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan juga dishahihkan oleh Ahmad Syakir)Perhatikanlah, pengakuan ini bukanlah diucapkan oleh sembarang orang, akan tetapi diucapkan oleh Ali bin Abi Thālib yang dikenal sangat pemberani. Itupun beliau berlindung di belakang Nabi  ﷺ.Di dalam perang Hunain, suatu ketika saat para shāhabat diserang musuh, tiba-tiba Nabi ﷺ langsung menyeruak maju ke depan. Dalam hal keberanian, Nabi ﷺ tidak ada duanya. Belum lagi akhlak dan perangai beliau. Apabila Anda ingin mencari siapa sosok teladan ayah terbaik di muka bumi ini, maka Nabi ﷺ adalah ayah terbaik. Apabila Anda ingin mencari siapa sosok suami terbaik, maka lihatlah perikehidupan Nabi sebagai sosok suami terbaik. Keadaan beliau ﷺ sungguh sangat menakjubkan. Dalam segala hal, baik sebagai seorang ayah, suami, kepala negara, mufti, teman dan selainnya, maka Nabi ﷺ adalah pribadi yang menakjubkan, kesemuanya adalah mukjizat.Oleh karena itu, Nabi ﷺ ini bukanlah sembarang tokoh. Beliau adalah tokoh dan figur yang sangat luar biasa istimewa dan spesial. Pribadi yang sangat diagungkan dan dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Nabi ﷺ pernah bersabda : أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلا فَخْرَ“Aku adalah pemimpin seluruh anak Ādam pada hari kiamat dan aku tidak sombong.” (HR At-Tirmidzi no 3148 dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri dan syahidnya HR Muslim no 2278 dari Abu Hurairah)Inilah tokoh yang sangat mulia, Rasūlullāh Muhammad bin Abdillah ﷺ.Maka alangkah benarnya perkataan Ibnu Hazm di atas, “Barangsiapa yang mempelajari sirah Nabi maka dia akan memeluk Islam, karena jika ia mempelajari dengan sebaik-baiknya maka dia pasti yakin bahwa Muhammad adalah Rasūlullāh (utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla).”Ada satu contoh yang mungkin menurut kita suatu hal yang sepele dan remeh, yaitu tentang adab dan etika makan Nabi ﷺ sebagaimana disebutkan oleh shāhabat:إِن اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ“Jika beliau suka dengan suatu makanan maka beliau makan, dan sebaliknya apabila beliau tidak suka dengan suatu makanan, maka beliau biarkan (tidak dikomentari)”Adab Nabi ﷺ terhadap makanan ini memang tampak sepele dan remeh. Beliau ﷺ apabila di hadapannya ada makanan, jika suka  beliau makan dan jika tidak suka beliau tinggalkan, tidak pernah beliau berkomentar atau mengeluhkannya. Al-Imām Nawawi rahimahullāh Ta’āla mengatakan:“Yaitu, Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mencela makanan. Dalam sebuah hadits disebutkan :مَا عَابَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ، كَانَ إِذَا اشْتَهَى شَيْئًا أَكَلَهُ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ“Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mencela makanan sedikitpun. Apabila beliau suka, beliau makan dan apabila beliau tidak suka, beliau tinggalkan.” (HR Muslim no 2064)Nabi ﷺ tidak pernah mencela makanan sama sekali. Imām Nawawi dalam Syarh Shahīh Muslim menerangkan bahwa Nabi tidak pernah mengomentari makanan dengan mengatakan: “ini terlalu manis” atau “ini terlalu asin” atau “ini kurang enak” atau “ini terlalu panas” atau “ini terlalu dingin”.Siapakah gerangan diantara kita yang bisa seperti ini? Yaitu tidak pernah mengomentari makanan. Kita umumnya senang mengomentari makanan. Bisakah kita diam dan tidak berkomentar tentang makanan dalam waktu sebulan saja? Jangankan makanan yang kita beli, makanan yang gratis pun terkadang kita komentari, terlebih lagi makanan yang kita beli dan dengan harga mahal. Namun Nabi ﷺ tidak pernah mengomentari makanan, bahkan walaupun beliau terjebak dalam kondisi yang seharusnya beliau bisa berkomentar. Sebagaimana dalam hadits ketika Khālid bin al-Walid radhiyallāhu ‘anhu suatu ketika sedang bersama Nabi dan dihidangkan seekor dhabb (kadal padang pasir) yang dimasak dengan kuahnya. Khālid bin Walid makan dengan lahapnya, sampai-sampai disebutkan kuah dari daging dhabb tersebut mengalir di jenggot beliau.Hukum dhabb (kadal padang pasir) ini halal. Namun Nabi ﷺ tidak menggerakkan tangannya sama sekali karena beliau memang tidak suka, sehingga beliau tinggalkan. Hal ini menyebabkan  Khālid bin al-Walid heran, sementara beliau begitu lahap memakannya.  Lantas beliau bertanya:أَحَرَامٌ هُوَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟“Ya Rasūlullāh, apakah dhabb hukumnya haram?”,yaitu seakan-akan beliau beliau bertanya : “Kenapa Anda tidak memakannya?”Apabila kita dalam posisi sebagai Nabi, mungkin kita akan mengatakan: “Saya ini Nabi, tidak sepatutnya dihidangkan kadal, seharusnya minimal sapi atau kambing atau unta.”Tetapi Nabi ﷺ tidak demikian. Ketika beliau dihidangkan kadal dan beliau tidak menyukainya, maka beliau menjawab dengan komentar yang indah dan sedikitpun tidak mencela makanan tersebut. Beliau mengatakan:لَا، وَ لكِنَّهُ لَمْ يَكُنْ بِاَرْضِ قَوْمِي فَاَجِدُنِي اَعَافُهُ“Tidak, hanya saja makanan ini tidak ada di kampungku. Saya tidak biasa memakannya karena itu tidak saya makan.” (HR Al-Bukhari no 5391 dan Muslim no 1945)Beliau tidak berkata macam-macam dan mencela makanan tersebut.  Jika kita perhatikan perangai beliau yang tampak remeh ini, sebenarnya ini termasuk mukjizat. Apakah ada orang yang tidak pernah mengomentari dan mencela makanan? Hampir mustahil ada orang seperti ini.Siapa saja yang mau memperhatikan hadits-hadits Nabi ﷺ, niscaya dia akan mengetahui bahwa sesungguhnya Muhammad itu adalah Nabi dan utusan Allāh. Ini hanya salah satu contoh kecil. Tidak pernah seumur hidupnya beliau mencela makanan, mengomentari, “Ini terlalu manis”, “Ini terlalu asam”, “Ini terlalu asin”, atau “Ini terlalu kering”. Hal ini merupakan perkara yang luar biasa.Ini menunjukkan bahwa orang yang memperhatikan satu poin ini saja, yang tampaknya sederhana dan remeh, bisa menjadikannya yakin bahwasanya Muhammad bin Abdillah itu memang utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dan alangkah benarnya perkataan Ibnu Hazm rahimahullāh di atas : “Barangsiapa yang memperhatikan sirah Nabi ﷺ yang merupakan mukjizat tersendiri maka pasti dia yakin bahwasanya Muhammad adalah utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 02-01-1439 H / 22-09-2017 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Sirah Nabi 2 – Sirah Nabi ﷺ Adalah Mukjizat

Imām Ibnu Hazm rahimahullāh dalam buku beliau yang berjudul al-Fishal fi al-Milal wa al-Ahwa’ wa an-Nihal , beliau berkata :فَإِن سيرة مُحَمَّد صلى الله عَلَيْهِ وَسلم لمن تدبرها تَقْتَضِي تَصْدِيقه ضَرُورَة وَتشهد لَهُ بِأَنَّهُ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم حَقًا فَلَو لم تكن لَهُ معْجزَة غير سيرته صلى الله عَلَيْهِ وَسلم لكفى“Sesungguhnya sirah (perjalanan hidup) Muhammad ﷺ bagi siapa yang menelaah dan menghayatinya, akan mengharuskannya untuk membenarkan Nabi dan bersaksi bahwa beliau adalah benar-benar utusan Allah. Seandainya tidak ada mukjizat Nabi selain sirah beliau maka itu sudah cukup” (al-Fishal fi al-Milal wa al-Ahwa’ wa an-Nihal 2/73)Beliau menjelaskan bahwa “Barangsiapa yang membaca sirah Nabi ﷺ dari awal sampai akhir (bagaimana akhlaq dan sikap Beliau) dengan penuh penghayatan, maka dia akan masuk Islam.” Bahkan Imam Ibnu Hazm sampai-sampai menegaskan : “Kalau seandainya mukjizat Nabi ﷺ tidak ada kecuali hanya sirahnya saja, maka itu sudah cukup.” Karenanya sirah Nabi Muhammad ﷺ sejatinya adalah mukjizat tersendiri. Kita tahu Nabi ﷺ dianugerahi banyak mukjizat; seperti Isrā Mi’rāj, air yang keluar dari tangan beliau, berkah beliau meludahi orang yang sakit kemudian sembuh (sebagaimana ‘Ali bin Abi Thālib yang matanya sakit kemudian diludahi oleh Nabi ﷺ lalu sembuh) dan mukjizat abadi dan terbesar, yaitu Al-Qurān. Namun di antara sekian banyak mukjizat tersebut menurut Ibnu Hazm rahimahullāh, sirah Nabi itu adalah mukjizat tersendiri. Barangsiapa yang mempelajari sirah Nabi maka dia akan mendapatkan kejaiban, bagaimana perangai dan akhlak Nabi ﷺ yang sangat luar biasa.Apabila berbicara tentang tokoh-tokoh yang lain, mungkin saja tokoh ini memiliki keunggulan dalam suatu bidang tertentu, tetapi berbeda denga Nabi ﷺ yang hebat dalam segala hal. Jika berbicara tentang kepememimpinan, maka Nabi ﷺ adalah sosok pemimpin yang hebat. Berbicara tentang keberanian maka Nabi ﷺ adalah sosok yang paling pemberani, sampai-sampai ‘Ali bin Abi Thālib berkata:كُنَّا إِذَا احْمَرَّ الْبَأْسُ، وَلَقِيَ الْقَوْمُ الْقَوْمَ، اتَّقَيْنَا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَا يَكُونُ مِنَّا أَحَدٌ أَدْنَى مِنَ القَوْمِ مِنْهُ“Kami jika dalam kondisi serangan musuh yang sangat kuat, kaum muslimin telah bertemu dengan musuh, maka kamipun berlindung di belakang Nabi ﷺ, tidak seorangpun dari kami yang lebih dekat kepada musuh dari pada Nabi ﷺ ” (HR Ahmad no 1347 dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan juga dishahihkan oleh Ahmad Syakir)Perhatikanlah, pengakuan ini bukanlah diucapkan oleh sembarang orang, akan tetapi diucapkan oleh Ali bin Abi Thālib yang dikenal sangat pemberani. Itupun beliau berlindung di belakang Nabi  ﷺ.Di dalam perang Hunain, suatu ketika saat para shāhabat diserang musuh, tiba-tiba Nabi ﷺ langsung menyeruak maju ke depan. Dalam hal keberanian, Nabi ﷺ tidak ada duanya. Belum lagi akhlak dan perangai beliau. Apabila Anda ingin mencari siapa sosok teladan ayah terbaik di muka bumi ini, maka Nabi ﷺ adalah ayah terbaik. Apabila Anda ingin mencari siapa sosok suami terbaik, maka lihatlah perikehidupan Nabi sebagai sosok suami terbaik. Keadaan beliau ﷺ sungguh sangat menakjubkan. Dalam segala hal, baik sebagai seorang ayah, suami, kepala negara, mufti, teman dan selainnya, maka Nabi ﷺ adalah pribadi yang menakjubkan, kesemuanya adalah mukjizat.Oleh karena itu, Nabi ﷺ ini bukanlah sembarang tokoh. Beliau adalah tokoh dan figur yang sangat luar biasa istimewa dan spesial. Pribadi yang sangat diagungkan dan dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Nabi ﷺ pernah bersabda : أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلا فَخْرَ“Aku adalah pemimpin seluruh anak Ādam pada hari kiamat dan aku tidak sombong.” (HR At-Tirmidzi no 3148 dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri dan syahidnya HR Muslim no 2278 dari Abu Hurairah)Inilah tokoh yang sangat mulia, Rasūlullāh Muhammad bin Abdillah ﷺ.Maka alangkah benarnya perkataan Ibnu Hazm di atas, “Barangsiapa yang mempelajari sirah Nabi maka dia akan memeluk Islam, karena jika ia mempelajari dengan sebaik-baiknya maka dia pasti yakin bahwa Muhammad adalah Rasūlullāh (utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla).”Ada satu contoh yang mungkin menurut kita suatu hal yang sepele dan remeh, yaitu tentang adab dan etika makan Nabi ﷺ sebagaimana disebutkan oleh shāhabat:إِن اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ“Jika beliau suka dengan suatu makanan maka beliau makan, dan sebaliknya apabila beliau tidak suka dengan suatu makanan, maka beliau biarkan (tidak dikomentari)”Adab Nabi ﷺ terhadap makanan ini memang tampak sepele dan remeh. Beliau ﷺ apabila di hadapannya ada makanan, jika suka  beliau makan dan jika tidak suka beliau tinggalkan, tidak pernah beliau berkomentar atau mengeluhkannya. Al-Imām Nawawi rahimahullāh Ta’āla mengatakan:“Yaitu, Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mencela makanan. Dalam sebuah hadits disebutkan :مَا عَابَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ، كَانَ إِذَا اشْتَهَى شَيْئًا أَكَلَهُ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ“Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mencela makanan sedikitpun. Apabila beliau suka, beliau makan dan apabila beliau tidak suka, beliau tinggalkan.” (HR Muslim no 2064)Nabi ﷺ tidak pernah mencela makanan sama sekali. Imām Nawawi dalam Syarh Shahīh Muslim menerangkan bahwa Nabi tidak pernah mengomentari makanan dengan mengatakan: “ini terlalu manis” atau “ini terlalu asin” atau “ini kurang enak” atau “ini terlalu panas” atau “ini terlalu dingin”.Siapakah gerangan diantara kita yang bisa seperti ini? Yaitu tidak pernah mengomentari makanan. Kita umumnya senang mengomentari makanan. Bisakah kita diam dan tidak berkomentar tentang makanan dalam waktu sebulan saja? Jangankan makanan yang kita beli, makanan yang gratis pun terkadang kita komentari, terlebih lagi makanan yang kita beli dan dengan harga mahal. Namun Nabi ﷺ tidak pernah mengomentari makanan, bahkan walaupun beliau terjebak dalam kondisi yang seharusnya beliau bisa berkomentar. Sebagaimana dalam hadits ketika Khālid bin al-Walid radhiyallāhu ‘anhu suatu ketika sedang bersama Nabi dan dihidangkan seekor dhabb (kadal padang pasir) yang dimasak dengan kuahnya. Khālid bin Walid makan dengan lahapnya, sampai-sampai disebutkan kuah dari daging dhabb tersebut mengalir di jenggot beliau.Hukum dhabb (kadal padang pasir) ini halal. Namun Nabi ﷺ tidak menggerakkan tangannya sama sekali karena beliau memang tidak suka, sehingga beliau tinggalkan. Hal ini menyebabkan  Khālid bin al-Walid heran, sementara beliau begitu lahap memakannya.  Lantas beliau bertanya:أَحَرَامٌ هُوَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟“Ya Rasūlullāh, apakah dhabb hukumnya haram?”,yaitu seakan-akan beliau beliau bertanya : “Kenapa Anda tidak memakannya?”Apabila kita dalam posisi sebagai Nabi, mungkin kita akan mengatakan: “Saya ini Nabi, tidak sepatutnya dihidangkan kadal, seharusnya minimal sapi atau kambing atau unta.”Tetapi Nabi ﷺ tidak demikian. Ketika beliau dihidangkan kadal dan beliau tidak menyukainya, maka beliau menjawab dengan komentar yang indah dan sedikitpun tidak mencela makanan tersebut. Beliau mengatakan:لَا، وَ لكِنَّهُ لَمْ يَكُنْ بِاَرْضِ قَوْمِي فَاَجِدُنِي اَعَافُهُ“Tidak, hanya saja makanan ini tidak ada di kampungku. Saya tidak biasa memakannya karena itu tidak saya makan.” (HR Al-Bukhari no 5391 dan Muslim no 1945)Beliau tidak berkata macam-macam dan mencela makanan tersebut.  Jika kita perhatikan perangai beliau yang tampak remeh ini, sebenarnya ini termasuk mukjizat. Apakah ada orang yang tidak pernah mengomentari dan mencela makanan? Hampir mustahil ada orang seperti ini.Siapa saja yang mau memperhatikan hadits-hadits Nabi ﷺ, niscaya dia akan mengetahui bahwa sesungguhnya Muhammad itu adalah Nabi dan utusan Allāh. Ini hanya salah satu contoh kecil. Tidak pernah seumur hidupnya beliau mencela makanan, mengomentari, “Ini terlalu manis”, “Ini terlalu asam”, “Ini terlalu asin”, atau “Ini terlalu kering”. Hal ini merupakan perkara yang luar biasa.Ini menunjukkan bahwa orang yang memperhatikan satu poin ini saja, yang tampaknya sederhana dan remeh, bisa menjadikannya yakin bahwasanya Muhammad bin Abdillah itu memang utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dan alangkah benarnya perkataan Ibnu Hazm rahimahullāh di atas : “Barangsiapa yang memperhatikan sirah Nabi ﷺ yang merupakan mukjizat tersendiri maka pasti dia yakin bahwasanya Muhammad adalah utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 02-01-1439 H / 22-09-2017 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Imām Ibnu Hazm rahimahullāh dalam buku beliau yang berjudul al-Fishal fi al-Milal wa al-Ahwa’ wa an-Nihal , beliau berkata :فَإِن سيرة مُحَمَّد صلى الله عَلَيْهِ وَسلم لمن تدبرها تَقْتَضِي تَصْدِيقه ضَرُورَة وَتشهد لَهُ بِأَنَّهُ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم حَقًا فَلَو لم تكن لَهُ معْجزَة غير سيرته صلى الله عَلَيْهِ وَسلم لكفى“Sesungguhnya sirah (perjalanan hidup) Muhammad ﷺ bagi siapa yang menelaah dan menghayatinya, akan mengharuskannya untuk membenarkan Nabi dan bersaksi bahwa beliau adalah benar-benar utusan Allah. Seandainya tidak ada mukjizat Nabi selain sirah beliau maka itu sudah cukup” (al-Fishal fi al-Milal wa al-Ahwa’ wa an-Nihal 2/73)Beliau menjelaskan bahwa “Barangsiapa yang membaca sirah Nabi ﷺ dari awal sampai akhir (bagaimana akhlaq dan sikap Beliau) dengan penuh penghayatan, maka dia akan masuk Islam.” Bahkan Imam Ibnu Hazm sampai-sampai menegaskan : “Kalau seandainya mukjizat Nabi ﷺ tidak ada kecuali hanya sirahnya saja, maka itu sudah cukup.” Karenanya sirah Nabi Muhammad ﷺ sejatinya adalah mukjizat tersendiri. Kita tahu Nabi ﷺ dianugerahi banyak mukjizat; seperti Isrā Mi’rāj, air yang keluar dari tangan beliau, berkah beliau meludahi orang yang sakit kemudian sembuh (sebagaimana ‘Ali bin Abi Thālib yang matanya sakit kemudian diludahi oleh Nabi ﷺ lalu sembuh) dan mukjizat abadi dan terbesar, yaitu Al-Qurān. Namun di antara sekian banyak mukjizat tersebut menurut Ibnu Hazm rahimahullāh, sirah Nabi itu adalah mukjizat tersendiri. Barangsiapa yang mempelajari sirah Nabi maka dia akan mendapatkan kejaiban, bagaimana perangai dan akhlak Nabi ﷺ yang sangat luar biasa.Apabila berbicara tentang tokoh-tokoh yang lain, mungkin saja tokoh ini memiliki keunggulan dalam suatu bidang tertentu, tetapi berbeda denga Nabi ﷺ yang hebat dalam segala hal. Jika berbicara tentang kepememimpinan, maka Nabi ﷺ adalah sosok pemimpin yang hebat. Berbicara tentang keberanian maka Nabi ﷺ adalah sosok yang paling pemberani, sampai-sampai ‘Ali bin Abi Thālib berkata:كُنَّا إِذَا احْمَرَّ الْبَأْسُ، وَلَقِيَ الْقَوْمُ الْقَوْمَ، اتَّقَيْنَا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَا يَكُونُ مِنَّا أَحَدٌ أَدْنَى مِنَ القَوْمِ مِنْهُ“Kami jika dalam kondisi serangan musuh yang sangat kuat, kaum muslimin telah bertemu dengan musuh, maka kamipun berlindung di belakang Nabi ﷺ, tidak seorangpun dari kami yang lebih dekat kepada musuh dari pada Nabi ﷺ ” (HR Ahmad no 1347 dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan juga dishahihkan oleh Ahmad Syakir)Perhatikanlah, pengakuan ini bukanlah diucapkan oleh sembarang orang, akan tetapi diucapkan oleh Ali bin Abi Thālib yang dikenal sangat pemberani. Itupun beliau berlindung di belakang Nabi  ﷺ.Di dalam perang Hunain, suatu ketika saat para shāhabat diserang musuh, tiba-tiba Nabi ﷺ langsung menyeruak maju ke depan. Dalam hal keberanian, Nabi ﷺ tidak ada duanya. Belum lagi akhlak dan perangai beliau. Apabila Anda ingin mencari siapa sosok teladan ayah terbaik di muka bumi ini, maka Nabi ﷺ adalah ayah terbaik. Apabila Anda ingin mencari siapa sosok suami terbaik, maka lihatlah perikehidupan Nabi sebagai sosok suami terbaik. Keadaan beliau ﷺ sungguh sangat menakjubkan. Dalam segala hal, baik sebagai seorang ayah, suami, kepala negara, mufti, teman dan selainnya, maka Nabi ﷺ adalah pribadi yang menakjubkan, kesemuanya adalah mukjizat.Oleh karena itu, Nabi ﷺ ini bukanlah sembarang tokoh. Beliau adalah tokoh dan figur yang sangat luar biasa istimewa dan spesial. Pribadi yang sangat diagungkan dan dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Nabi ﷺ pernah bersabda : أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلا فَخْرَ“Aku adalah pemimpin seluruh anak Ādam pada hari kiamat dan aku tidak sombong.” (HR At-Tirmidzi no 3148 dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri dan syahidnya HR Muslim no 2278 dari Abu Hurairah)Inilah tokoh yang sangat mulia, Rasūlullāh Muhammad bin Abdillah ﷺ.Maka alangkah benarnya perkataan Ibnu Hazm di atas, “Barangsiapa yang mempelajari sirah Nabi maka dia akan memeluk Islam, karena jika ia mempelajari dengan sebaik-baiknya maka dia pasti yakin bahwa Muhammad adalah Rasūlullāh (utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla).”Ada satu contoh yang mungkin menurut kita suatu hal yang sepele dan remeh, yaitu tentang adab dan etika makan Nabi ﷺ sebagaimana disebutkan oleh shāhabat:إِن اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ“Jika beliau suka dengan suatu makanan maka beliau makan, dan sebaliknya apabila beliau tidak suka dengan suatu makanan, maka beliau biarkan (tidak dikomentari)”Adab Nabi ﷺ terhadap makanan ini memang tampak sepele dan remeh. Beliau ﷺ apabila di hadapannya ada makanan, jika suka  beliau makan dan jika tidak suka beliau tinggalkan, tidak pernah beliau berkomentar atau mengeluhkannya. Al-Imām Nawawi rahimahullāh Ta’āla mengatakan:“Yaitu, Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mencela makanan. Dalam sebuah hadits disebutkan :مَا عَابَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ، كَانَ إِذَا اشْتَهَى شَيْئًا أَكَلَهُ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ“Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mencela makanan sedikitpun. Apabila beliau suka, beliau makan dan apabila beliau tidak suka, beliau tinggalkan.” (HR Muslim no 2064)Nabi ﷺ tidak pernah mencela makanan sama sekali. Imām Nawawi dalam Syarh Shahīh Muslim menerangkan bahwa Nabi tidak pernah mengomentari makanan dengan mengatakan: “ini terlalu manis” atau “ini terlalu asin” atau “ini kurang enak” atau “ini terlalu panas” atau “ini terlalu dingin”.Siapakah gerangan diantara kita yang bisa seperti ini? Yaitu tidak pernah mengomentari makanan. Kita umumnya senang mengomentari makanan. Bisakah kita diam dan tidak berkomentar tentang makanan dalam waktu sebulan saja? Jangankan makanan yang kita beli, makanan yang gratis pun terkadang kita komentari, terlebih lagi makanan yang kita beli dan dengan harga mahal. Namun Nabi ﷺ tidak pernah mengomentari makanan, bahkan walaupun beliau terjebak dalam kondisi yang seharusnya beliau bisa berkomentar. Sebagaimana dalam hadits ketika Khālid bin al-Walid radhiyallāhu ‘anhu suatu ketika sedang bersama Nabi dan dihidangkan seekor dhabb (kadal padang pasir) yang dimasak dengan kuahnya. Khālid bin Walid makan dengan lahapnya, sampai-sampai disebutkan kuah dari daging dhabb tersebut mengalir di jenggot beliau.Hukum dhabb (kadal padang pasir) ini halal. Namun Nabi ﷺ tidak menggerakkan tangannya sama sekali karena beliau memang tidak suka, sehingga beliau tinggalkan. Hal ini menyebabkan  Khālid bin al-Walid heran, sementara beliau begitu lahap memakannya.  Lantas beliau bertanya:أَحَرَامٌ هُوَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟“Ya Rasūlullāh, apakah dhabb hukumnya haram?”,yaitu seakan-akan beliau beliau bertanya : “Kenapa Anda tidak memakannya?”Apabila kita dalam posisi sebagai Nabi, mungkin kita akan mengatakan: “Saya ini Nabi, tidak sepatutnya dihidangkan kadal, seharusnya minimal sapi atau kambing atau unta.”Tetapi Nabi ﷺ tidak demikian. Ketika beliau dihidangkan kadal dan beliau tidak menyukainya, maka beliau menjawab dengan komentar yang indah dan sedikitpun tidak mencela makanan tersebut. Beliau mengatakan:لَا، وَ لكِنَّهُ لَمْ يَكُنْ بِاَرْضِ قَوْمِي فَاَجِدُنِي اَعَافُهُ“Tidak, hanya saja makanan ini tidak ada di kampungku. Saya tidak biasa memakannya karena itu tidak saya makan.” (HR Al-Bukhari no 5391 dan Muslim no 1945)Beliau tidak berkata macam-macam dan mencela makanan tersebut.  Jika kita perhatikan perangai beliau yang tampak remeh ini, sebenarnya ini termasuk mukjizat. Apakah ada orang yang tidak pernah mengomentari dan mencela makanan? Hampir mustahil ada orang seperti ini.Siapa saja yang mau memperhatikan hadits-hadits Nabi ﷺ, niscaya dia akan mengetahui bahwa sesungguhnya Muhammad itu adalah Nabi dan utusan Allāh. Ini hanya salah satu contoh kecil. Tidak pernah seumur hidupnya beliau mencela makanan, mengomentari, “Ini terlalu manis”, “Ini terlalu asam”, “Ini terlalu asin”, atau “Ini terlalu kering”. Hal ini merupakan perkara yang luar biasa.Ini menunjukkan bahwa orang yang memperhatikan satu poin ini saja, yang tampaknya sederhana dan remeh, bisa menjadikannya yakin bahwasanya Muhammad bin Abdillah itu memang utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dan alangkah benarnya perkataan Ibnu Hazm rahimahullāh di atas : “Barangsiapa yang memperhatikan sirah Nabi ﷺ yang merupakan mukjizat tersendiri maka pasti dia yakin bahwasanya Muhammad adalah utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 02-01-1439 H / 22-09-2017 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Imām Ibnu Hazm rahimahullāh dalam buku beliau yang berjudul al-Fishal fi al-Milal wa al-Ahwa’ wa an-Nihal , beliau berkata :فَإِن سيرة مُحَمَّد صلى الله عَلَيْهِ وَسلم لمن تدبرها تَقْتَضِي تَصْدِيقه ضَرُورَة وَتشهد لَهُ بِأَنَّهُ رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم حَقًا فَلَو لم تكن لَهُ معْجزَة غير سيرته صلى الله عَلَيْهِ وَسلم لكفى“Sesungguhnya sirah (perjalanan hidup) Muhammad ﷺ bagi siapa yang menelaah dan menghayatinya, akan mengharuskannya untuk membenarkan Nabi dan bersaksi bahwa beliau adalah benar-benar utusan Allah. Seandainya tidak ada mukjizat Nabi selain sirah beliau maka itu sudah cukup” (al-Fishal fi al-Milal wa al-Ahwa’ wa an-Nihal 2/73)Beliau menjelaskan bahwa “Barangsiapa yang membaca sirah Nabi ﷺ dari awal sampai akhir (bagaimana akhlaq dan sikap Beliau) dengan penuh penghayatan, maka dia akan masuk Islam.” Bahkan Imam Ibnu Hazm sampai-sampai menegaskan : “Kalau seandainya mukjizat Nabi ﷺ tidak ada kecuali hanya sirahnya saja, maka itu sudah cukup.” Karenanya sirah Nabi Muhammad ﷺ sejatinya adalah mukjizat tersendiri. Kita tahu Nabi ﷺ dianugerahi banyak mukjizat; seperti Isrā Mi’rāj, air yang keluar dari tangan beliau, berkah beliau meludahi orang yang sakit kemudian sembuh (sebagaimana ‘Ali bin Abi Thālib yang matanya sakit kemudian diludahi oleh Nabi ﷺ lalu sembuh) dan mukjizat abadi dan terbesar, yaitu Al-Qurān. Namun di antara sekian banyak mukjizat tersebut menurut Ibnu Hazm rahimahullāh, sirah Nabi itu adalah mukjizat tersendiri. Barangsiapa yang mempelajari sirah Nabi maka dia akan mendapatkan kejaiban, bagaimana perangai dan akhlak Nabi ﷺ yang sangat luar biasa.Apabila berbicara tentang tokoh-tokoh yang lain, mungkin saja tokoh ini memiliki keunggulan dalam suatu bidang tertentu, tetapi berbeda denga Nabi ﷺ yang hebat dalam segala hal. Jika berbicara tentang kepememimpinan, maka Nabi ﷺ adalah sosok pemimpin yang hebat. Berbicara tentang keberanian maka Nabi ﷺ adalah sosok yang paling pemberani, sampai-sampai ‘Ali bin Abi Thālib berkata:كُنَّا إِذَا احْمَرَّ الْبَأْسُ، وَلَقِيَ الْقَوْمُ الْقَوْمَ، اتَّقَيْنَا بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَمَا يَكُونُ مِنَّا أَحَدٌ أَدْنَى مِنَ القَوْمِ مِنْهُ“Kami jika dalam kondisi serangan musuh yang sangat kuat, kaum muslimin telah bertemu dengan musuh, maka kamipun berlindung di belakang Nabi ﷺ, tidak seorangpun dari kami yang lebih dekat kepada musuh dari pada Nabi ﷺ ” (HR Ahmad no 1347 dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan juga dishahihkan oleh Ahmad Syakir)Perhatikanlah, pengakuan ini bukanlah diucapkan oleh sembarang orang, akan tetapi diucapkan oleh Ali bin Abi Thālib yang dikenal sangat pemberani. Itupun beliau berlindung di belakang Nabi  ﷺ.Di dalam perang Hunain, suatu ketika saat para shāhabat diserang musuh, tiba-tiba Nabi ﷺ langsung menyeruak maju ke depan. Dalam hal keberanian, Nabi ﷺ tidak ada duanya. Belum lagi akhlak dan perangai beliau. Apabila Anda ingin mencari siapa sosok teladan ayah terbaik di muka bumi ini, maka Nabi ﷺ adalah ayah terbaik. Apabila Anda ingin mencari siapa sosok suami terbaik, maka lihatlah perikehidupan Nabi sebagai sosok suami terbaik. Keadaan beliau ﷺ sungguh sangat menakjubkan. Dalam segala hal, baik sebagai seorang ayah, suami, kepala negara, mufti, teman dan selainnya, maka Nabi ﷺ adalah pribadi yang menakjubkan, kesemuanya adalah mukjizat.Oleh karena itu, Nabi ﷺ ini bukanlah sembarang tokoh. Beliau adalah tokoh dan figur yang sangat luar biasa istimewa dan spesial. Pribadi yang sangat diagungkan dan dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.Nabi ﷺ pernah bersabda : أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلا فَخْرَ“Aku adalah pemimpin seluruh anak Ādam pada hari kiamat dan aku tidak sombong.” (HR At-Tirmidzi no 3148 dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri dan syahidnya HR Muslim no 2278 dari Abu Hurairah)Inilah tokoh yang sangat mulia, Rasūlullāh Muhammad bin Abdillah ﷺ.Maka alangkah benarnya perkataan Ibnu Hazm di atas, “Barangsiapa yang mempelajari sirah Nabi maka dia akan memeluk Islam, karena jika ia mempelajari dengan sebaik-baiknya maka dia pasti yakin bahwa Muhammad adalah Rasūlullāh (utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla).”Ada satu contoh yang mungkin menurut kita suatu hal yang sepele dan remeh, yaitu tentang adab dan etika makan Nabi ﷺ sebagaimana disebutkan oleh shāhabat:إِن اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ“Jika beliau suka dengan suatu makanan maka beliau makan, dan sebaliknya apabila beliau tidak suka dengan suatu makanan, maka beliau biarkan (tidak dikomentari)”Adab Nabi ﷺ terhadap makanan ini memang tampak sepele dan remeh. Beliau ﷺ apabila di hadapannya ada makanan, jika suka  beliau makan dan jika tidak suka beliau tinggalkan, tidak pernah beliau berkomentar atau mengeluhkannya. Al-Imām Nawawi rahimahullāh Ta’āla mengatakan:“Yaitu, Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mencela makanan. Dalam sebuah hadits disebutkan :مَا عَابَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ، كَانَ إِذَا اشْتَهَى شَيْئًا أَكَلَهُ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ“Rasūlullāh ﷺ tidak pernah mencela makanan sedikitpun. Apabila beliau suka, beliau makan dan apabila beliau tidak suka, beliau tinggalkan.” (HR Muslim no 2064)Nabi ﷺ tidak pernah mencela makanan sama sekali. Imām Nawawi dalam Syarh Shahīh Muslim menerangkan bahwa Nabi tidak pernah mengomentari makanan dengan mengatakan: “ini terlalu manis” atau “ini terlalu asin” atau “ini kurang enak” atau “ini terlalu panas” atau “ini terlalu dingin”.Siapakah gerangan diantara kita yang bisa seperti ini? Yaitu tidak pernah mengomentari makanan. Kita umumnya senang mengomentari makanan. Bisakah kita diam dan tidak berkomentar tentang makanan dalam waktu sebulan saja? Jangankan makanan yang kita beli, makanan yang gratis pun terkadang kita komentari, terlebih lagi makanan yang kita beli dan dengan harga mahal. Namun Nabi ﷺ tidak pernah mengomentari makanan, bahkan walaupun beliau terjebak dalam kondisi yang seharusnya beliau bisa berkomentar. Sebagaimana dalam hadits ketika Khālid bin al-Walid radhiyallāhu ‘anhu suatu ketika sedang bersama Nabi dan dihidangkan seekor dhabb (kadal padang pasir) yang dimasak dengan kuahnya. Khālid bin Walid makan dengan lahapnya, sampai-sampai disebutkan kuah dari daging dhabb tersebut mengalir di jenggot beliau.Hukum dhabb (kadal padang pasir) ini halal. Namun Nabi ﷺ tidak menggerakkan tangannya sama sekali karena beliau memang tidak suka, sehingga beliau tinggalkan. Hal ini menyebabkan  Khālid bin al-Walid heran, sementara beliau begitu lahap memakannya.  Lantas beliau bertanya:أَحَرَامٌ هُوَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟“Ya Rasūlullāh, apakah dhabb hukumnya haram?”,yaitu seakan-akan beliau beliau bertanya : “Kenapa Anda tidak memakannya?”Apabila kita dalam posisi sebagai Nabi, mungkin kita akan mengatakan: “Saya ini Nabi, tidak sepatutnya dihidangkan kadal, seharusnya minimal sapi atau kambing atau unta.”Tetapi Nabi ﷺ tidak demikian. Ketika beliau dihidangkan kadal dan beliau tidak menyukainya, maka beliau menjawab dengan komentar yang indah dan sedikitpun tidak mencela makanan tersebut. Beliau mengatakan:لَا، وَ لكِنَّهُ لَمْ يَكُنْ بِاَرْضِ قَوْمِي فَاَجِدُنِي اَعَافُهُ“Tidak, hanya saja makanan ini tidak ada di kampungku. Saya tidak biasa memakannya karena itu tidak saya makan.” (HR Al-Bukhari no 5391 dan Muslim no 1945)Beliau tidak berkata macam-macam dan mencela makanan tersebut.  Jika kita perhatikan perangai beliau yang tampak remeh ini, sebenarnya ini termasuk mukjizat. Apakah ada orang yang tidak pernah mengomentari dan mencela makanan? Hampir mustahil ada orang seperti ini.Siapa saja yang mau memperhatikan hadits-hadits Nabi ﷺ, niscaya dia akan mengetahui bahwa sesungguhnya Muhammad itu adalah Nabi dan utusan Allāh. Ini hanya salah satu contoh kecil. Tidak pernah seumur hidupnya beliau mencela makanan, mengomentari, “Ini terlalu manis”, “Ini terlalu asam”, “Ini terlalu asin”, atau “Ini terlalu kering”. Hal ini merupakan perkara yang luar biasa.Ini menunjukkan bahwa orang yang memperhatikan satu poin ini saja, yang tampaknya sederhana dan remeh, bisa menjadikannya yakin bahwasanya Muhammad bin Abdillah itu memang utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dan alangkah benarnya perkataan Ibnu Hazm rahimahullāh di atas : “Barangsiapa yang memperhatikan sirah Nabi ﷺ yang merupakan mukjizat tersendiri maka pasti dia yakin bahwasanya Muhammad adalah utusan Allāh Subhānahu wa Ta’āla” Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 02-01-1439 H / 22-09-2017 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Khutbah Jumat: Tanda Munafik Zaman Ini

Apa tanda munafik masa kini? Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji kita panjatkan pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian. Ingatlah kita berada di bulan mulia yang wajib kita syukuri, lebih-lebih terus meningkatkan ketakwaan di bulan ini. Bulan Muharram atau Suro ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bulan Allah (syahrullah). Bulan ini bukanlah bulan sial atau bulan bencana sehingga tak perlu khawatir dengan melakukan hajatan di bulan ini (baik manten, pindah rumah atau hajatan lainnya). Contoh ritual yang tak perlu dilakukan di bulan ini adalah menjamas senjata, keris, mustika, batu akik dan senjata lainnya. Moga Allah memberi taufik kepada kita untuk dijauhkan dari syirik, dosa besar, dan amalan yang tidak ada tuntunan. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Tahukah munafik? Kalau yang dimaksud munafik besar adalah menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran. Ada istilah munafik ashgar atau dalam bentuk amalan lahiriyah disebutkan oleh Al-Hasan Al-Bashri berikut ini. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan, مِنَ النِّفَاقِ اِخْتِلاَفُ القَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَاخْتِلاَفُ السِّرِّ وَالعَلاَنِيَّةِ ، وَاخْتِلاَفُ الدُّخُوْلِ وَالخُرُوْجِ “Di antara tanda kemunafikan adalah berbeda antara hati dan lisan, berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak, berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490) Bagaimanakah keadaan munafik orang zaman ini dan masa silam? Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata, المُنَافِقُوْنَ اليَوْمَ شَرٌّ مِنْهُمْ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانُوْا يَوْمَئِذٍ يَكْتُمُوْنَهُ وَهُمْ اليَوْمَ يُظْهِرُوْنَهُ “Orang munafik saat ini lebih jelek dari orang munafik di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu kemunafikan disembunyikan, sedangkan saat ini terang-terangan.” (Hilyatul Auliya’, 1:280)   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Apa tanda munafik pada zaman ini?   Pertama, jadi orang yang tidak amanah dan tidak jujur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, berdusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, berkhianat.” (HR. Muslim, no. 59)   Kedua, malas-malasan ibadah Sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142).   Ketiga, pintar berkata bijak namun malah melakukan yang mungkar Umar pernah berkhutbah di atas mimbar, lantas ia mengatakan, إنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ المنَافقُ العَلِيْمُ ، قَالُوْا : كَيْفَ يَكُوْنُ المنَافِقُ عَلِيماً ؟ قَالَ : يَتَكَلَّمُ بِالْحِكْمَةِ ، وَيَعْمَلُ باِلجَوْر ، أَوْ قَالَ : المنْكَرِ “Yang aku khawatirkan pada kalian adalah orang berilmu yang munafik. Para sahabat lantas bertanya: “Bagaimana bisa ada orang berilmu yang munafik?” Umar menjawab, “Ia berkata perkataan hikmah, namun sayangnya ia melakukan kemungkaran.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)   Keempat, dari luar terlihat khusyu’, namun batin tidak khusyu’ Sebagian ulama salaf mengatakan, خُشُوْعُ النِّفَاقِ أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً ، وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ “Khusyu’nya orang munafik, jasad terlihat khusyu’. Namun hati tak ada kekhusyu’an.” .” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)   Kelima, mengaku beriman namun tidak punya amalan sama sekali Hudzaifah ditanya mengenai apa itu munafik, ia menjawab, الَّذِي يَصِفُ الإِيْمَانَ وَلاَ يَعْمَلُ بِهِ “Ia menyifati diri beriman namun tak ada amalan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)   Keenam, pria enggan shalat berjamaah di masjid Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ “Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim, no. 654). Ibrahim An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fath Al-Bari karya Ibnu Rajab, 5: 458 dan Ma’alim As-Sunan, 1:160. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3: 365).   Ketujuh, malas merutinkan Shalat Shubuh dan Shalat Isya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657). Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menyatakan, كُنَّا إِذَا فَقَدْنَا الإِنْسَانَ فِي صَلاَةِ العِشَاءِ الآخِرَةِ وَالصُّبْحِ أَسَأْنَا بِهِ الظَّنَّ “Jika kami tidak melihat seseorang dalam shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh, maka kami mudah untuk suuzhon (berprasangka jelek) padanya” (HR. Ibnu Khuzaimah, 2:370 dan Al-Hakim 1:211, dengan sanad yang shahih sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:365)   Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Mengenai shalat Shubuh dan shalat Isya yang berat bagi orang munafik dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah sebagai berikut, “Menghadiri dua shalat itu terasa berat karena mereka tidak bisa memamerkan amalan mereka. Alasan lainnya karena shalat ‘Isya itu waktu istirahat, sedangkan shalat Shubuh waktu lelapnya tidur.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:82). Moga kita selamat dari sifat kemunafikan seperti yang disebutkan dalam khutbah ini. Juga moga Allah menjauhkan kita dari kesyirikan yang terus dilariskan di bulan mulia ini. Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat pada hari Jumat. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Juga marilah pula kita memanjatkan doa pada Allah, moga doa kita benar-benar diperkenankan oleh Allah di hari penuh berkah dan diijabahinya doa. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Jumat Kliwon, 3 Muharram 1439 H (22-09-2017) Naskah Khutbah Jumat dalam bentuk PDF: Khutbah Jumat: Tanda Munafik Zaman Ini —- Selesai disusun @ Perpus Rumaysho, menjelang Jumatan, Jumat Kliwon, 3 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskemunafikan meninggalkan shalat munafik

Khutbah Jumat: Tanda Munafik Zaman Ini

Apa tanda munafik masa kini? Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji kita panjatkan pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian. Ingatlah kita berada di bulan mulia yang wajib kita syukuri, lebih-lebih terus meningkatkan ketakwaan di bulan ini. Bulan Muharram atau Suro ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bulan Allah (syahrullah). Bulan ini bukanlah bulan sial atau bulan bencana sehingga tak perlu khawatir dengan melakukan hajatan di bulan ini (baik manten, pindah rumah atau hajatan lainnya). Contoh ritual yang tak perlu dilakukan di bulan ini adalah menjamas senjata, keris, mustika, batu akik dan senjata lainnya. Moga Allah memberi taufik kepada kita untuk dijauhkan dari syirik, dosa besar, dan amalan yang tidak ada tuntunan. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Tahukah munafik? Kalau yang dimaksud munafik besar adalah menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran. Ada istilah munafik ashgar atau dalam bentuk amalan lahiriyah disebutkan oleh Al-Hasan Al-Bashri berikut ini. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan, مِنَ النِّفَاقِ اِخْتِلاَفُ القَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَاخْتِلاَفُ السِّرِّ وَالعَلاَنِيَّةِ ، وَاخْتِلاَفُ الدُّخُوْلِ وَالخُرُوْجِ “Di antara tanda kemunafikan adalah berbeda antara hati dan lisan, berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak, berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490) Bagaimanakah keadaan munafik orang zaman ini dan masa silam? Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata, المُنَافِقُوْنَ اليَوْمَ شَرٌّ مِنْهُمْ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانُوْا يَوْمَئِذٍ يَكْتُمُوْنَهُ وَهُمْ اليَوْمَ يُظْهِرُوْنَهُ “Orang munafik saat ini lebih jelek dari orang munafik di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu kemunafikan disembunyikan, sedangkan saat ini terang-terangan.” (Hilyatul Auliya’, 1:280)   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Apa tanda munafik pada zaman ini?   Pertama, jadi orang yang tidak amanah dan tidak jujur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, berdusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, berkhianat.” (HR. Muslim, no. 59)   Kedua, malas-malasan ibadah Sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142).   Ketiga, pintar berkata bijak namun malah melakukan yang mungkar Umar pernah berkhutbah di atas mimbar, lantas ia mengatakan, إنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ المنَافقُ العَلِيْمُ ، قَالُوْا : كَيْفَ يَكُوْنُ المنَافِقُ عَلِيماً ؟ قَالَ : يَتَكَلَّمُ بِالْحِكْمَةِ ، وَيَعْمَلُ باِلجَوْر ، أَوْ قَالَ : المنْكَرِ “Yang aku khawatirkan pada kalian adalah orang berilmu yang munafik. Para sahabat lantas bertanya: “Bagaimana bisa ada orang berilmu yang munafik?” Umar menjawab, “Ia berkata perkataan hikmah, namun sayangnya ia melakukan kemungkaran.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)   Keempat, dari luar terlihat khusyu’, namun batin tidak khusyu’ Sebagian ulama salaf mengatakan, خُشُوْعُ النِّفَاقِ أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً ، وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ “Khusyu’nya orang munafik, jasad terlihat khusyu’. Namun hati tak ada kekhusyu’an.” .” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)   Kelima, mengaku beriman namun tidak punya amalan sama sekali Hudzaifah ditanya mengenai apa itu munafik, ia menjawab, الَّذِي يَصِفُ الإِيْمَانَ وَلاَ يَعْمَلُ بِهِ “Ia menyifati diri beriman namun tak ada amalan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)   Keenam, pria enggan shalat berjamaah di masjid Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ “Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim, no. 654). Ibrahim An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fath Al-Bari karya Ibnu Rajab, 5: 458 dan Ma’alim As-Sunan, 1:160. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3: 365).   Ketujuh, malas merutinkan Shalat Shubuh dan Shalat Isya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657). Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menyatakan, كُنَّا إِذَا فَقَدْنَا الإِنْسَانَ فِي صَلاَةِ العِشَاءِ الآخِرَةِ وَالصُّبْحِ أَسَأْنَا بِهِ الظَّنَّ “Jika kami tidak melihat seseorang dalam shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh, maka kami mudah untuk suuzhon (berprasangka jelek) padanya” (HR. Ibnu Khuzaimah, 2:370 dan Al-Hakim 1:211, dengan sanad yang shahih sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:365)   Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Mengenai shalat Shubuh dan shalat Isya yang berat bagi orang munafik dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah sebagai berikut, “Menghadiri dua shalat itu terasa berat karena mereka tidak bisa memamerkan amalan mereka. Alasan lainnya karena shalat ‘Isya itu waktu istirahat, sedangkan shalat Shubuh waktu lelapnya tidur.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:82). Moga kita selamat dari sifat kemunafikan seperti yang disebutkan dalam khutbah ini. Juga moga Allah menjauhkan kita dari kesyirikan yang terus dilariskan di bulan mulia ini. Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat pada hari Jumat. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Juga marilah pula kita memanjatkan doa pada Allah, moga doa kita benar-benar diperkenankan oleh Allah di hari penuh berkah dan diijabahinya doa. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Jumat Kliwon, 3 Muharram 1439 H (22-09-2017) Naskah Khutbah Jumat dalam bentuk PDF: Khutbah Jumat: Tanda Munafik Zaman Ini —- Selesai disusun @ Perpus Rumaysho, menjelang Jumatan, Jumat Kliwon, 3 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskemunafikan meninggalkan shalat munafik
Apa tanda munafik masa kini? Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji kita panjatkan pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian. Ingatlah kita berada di bulan mulia yang wajib kita syukuri, lebih-lebih terus meningkatkan ketakwaan di bulan ini. Bulan Muharram atau Suro ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bulan Allah (syahrullah). Bulan ini bukanlah bulan sial atau bulan bencana sehingga tak perlu khawatir dengan melakukan hajatan di bulan ini (baik manten, pindah rumah atau hajatan lainnya). Contoh ritual yang tak perlu dilakukan di bulan ini adalah menjamas senjata, keris, mustika, batu akik dan senjata lainnya. Moga Allah memberi taufik kepada kita untuk dijauhkan dari syirik, dosa besar, dan amalan yang tidak ada tuntunan. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Tahukah munafik? Kalau yang dimaksud munafik besar adalah menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran. Ada istilah munafik ashgar atau dalam bentuk amalan lahiriyah disebutkan oleh Al-Hasan Al-Bashri berikut ini. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan, مِنَ النِّفَاقِ اِخْتِلاَفُ القَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَاخْتِلاَفُ السِّرِّ وَالعَلاَنِيَّةِ ، وَاخْتِلاَفُ الدُّخُوْلِ وَالخُرُوْجِ “Di antara tanda kemunafikan adalah berbeda antara hati dan lisan, berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak, berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490) Bagaimanakah keadaan munafik orang zaman ini dan masa silam? Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata, المُنَافِقُوْنَ اليَوْمَ شَرٌّ مِنْهُمْ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانُوْا يَوْمَئِذٍ يَكْتُمُوْنَهُ وَهُمْ اليَوْمَ يُظْهِرُوْنَهُ “Orang munafik saat ini lebih jelek dari orang munafik di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu kemunafikan disembunyikan, sedangkan saat ini terang-terangan.” (Hilyatul Auliya’, 1:280)   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Apa tanda munafik pada zaman ini?   Pertama, jadi orang yang tidak amanah dan tidak jujur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, berdusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, berkhianat.” (HR. Muslim, no. 59)   Kedua, malas-malasan ibadah Sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142).   Ketiga, pintar berkata bijak namun malah melakukan yang mungkar Umar pernah berkhutbah di atas mimbar, lantas ia mengatakan, إنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ المنَافقُ العَلِيْمُ ، قَالُوْا : كَيْفَ يَكُوْنُ المنَافِقُ عَلِيماً ؟ قَالَ : يَتَكَلَّمُ بِالْحِكْمَةِ ، وَيَعْمَلُ باِلجَوْر ، أَوْ قَالَ : المنْكَرِ “Yang aku khawatirkan pada kalian adalah orang berilmu yang munafik. Para sahabat lantas bertanya: “Bagaimana bisa ada orang berilmu yang munafik?” Umar menjawab, “Ia berkata perkataan hikmah, namun sayangnya ia melakukan kemungkaran.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)   Keempat, dari luar terlihat khusyu’, namun batin tidak khusyu’ Sebagian ulama salaf mengatakan, خُشُوْعُ النِّفَاقِ أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً ، وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ “Khusyu’nya orang munafik, jasad terlihat khusyu’. Namun hati tak ada kekhusyu’an.” .” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)   Kelima, mengaku beriman namun tidak punya amalan sama sekali Hudzaifah ditanya mengenai apa itu munafik, ia menjawab, الَّذِي يَصِفُ الإِيْمَانَ وَلاَ يَعْمَلُ بِهِ “Ia menyifati diri beriman namun tak ada amalan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)   Keenam, pria enggan shalat berjamaah di masjid Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ “Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim, no. 654). Ibrahim An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fath Al-Bari karya Ibnu Rajab, 5: 458 dan Ma’alim As-Sunan, 1:160. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3: 365).   Ketujuh, malas merutinkan Shalat Shubuh dan Shalat Isya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657). Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menyatakan, كُنَّا إِذَا فَقَدْنَا الإِنْسَانَ فِي صَلاَةِ العِشَاءِ الآخِرَةِ وَالصُّبْحِ أَسَأْنَا بِهِ الظَّنَّ “Jika kami tidak melihat seseorang dalam shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh, maka kami mudah untuk suuzhon (berprasangka jelek) padanya” (HR. Ibnu Khuzaimah, 2:370 dan Al-Hakim 1:211, dengan sanad yang shahih sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:365)   Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Mengenai shalat Shubuh dan shalat Isya yang berat bagi orang munafik dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah sebagai berikut, “Menghadiri dua shalat itu terasa berat karena mereka tidak bisa memamerkan amalan mereka. Alasan lainnya karena shalat ‘Isya itu waktu istirahat, sedangkan shalat Shubuh waktu lelapnya tidur.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:82). Moga kita selamat dari sifat kemunafikan seperti yang disebutkan dalam khutbah ini. Juga moga Allah menjauhkan kita dari kesyirikan yang terus dilariskan di bulan mulia ini. Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat pada hari Jumat. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Juga marilah pula kita memanjatkan doa pada Allah, moga doa kita benar-benar diperkenankan oleh Allah di hari penuh berkah dan diijabahinya doa. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Jumat Kliwon, 3 Muharram 1439 H (22-09-2017) Naskah Khutbah Jumat dalam bentuk PDF: Khutbah Jumat: Tanda Munafik Zaman Ini —- Selesai disusun @ Perpus Rumaysho, menjelang Jumatan, Jumat Kliwon, 3 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskemunafikan meninggalkan shalat munafik


Apa tanda munafik masa kini? Khutbah Pertama   الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Segala puji kita panjatkan pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita sekalian. Ingatlah kita berada di bulan mulia yang wajib kita syukuri, lebih-lebih terus meningkatkan ketakwaan di bulan ini. Bulan Muharram atau Suro ini disebut oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bulan Allah (syahrullah). Bulan ini bukanlah bulan sial atau bulan bencana sehingga tak perlu khawatir dengan melakukan hajatan di bulan ini (baik manten, pindah rumah atau hajatan lainnya). Contoh ritual yang tak perlu dilakukan di bulan ini adalah menjamas senjata, keris, mustika, batu akik dan senjata lainnya. Moga Allah memberi taufik kepada kita untuk dijauhkan dari syirik, dosa besar, dan amalan yang tidak ada tuntunan. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga kepada para sahabat, para tabi’in, serta para ulama yang telah memberikan contoh yang baik pada kita.   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Tahukah munafik? Kalau yang dimaksud munafik besar adalah menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran. Ada istilah munafik ashgar atau dalam bentuk amalan lahiriyah disebutkan oleh Al-Hasan Al-Bashri berikut ini. Al-Hasan Al-Bashri mengatakan, مِنَ النِّفَاقِ اِخْتِلاَفُ القَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَاخْتِلاَفُ السِّرِّ وَالعَلاَنِيَّةِ ، وَاخْتِلاَفُ الدُّخُوْلِ وَالخُرُوْجِ “Di antara tanda kemunafikan adalah berbeda antara hati dan lisan, berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak, berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490) Bagaimanakah keadaan munafik orang zaman ini dan masa silam? Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata, المُنَافِقُوْنَ اليَوْمَ شَرٌّ مِنْهُمْ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانُوْا يَوْمَئِذٍ يَكْتُمُوْنَهُ وَهُمْ اليَوْمَ يُظْهِرُوْنَهُ “Orang munafik saat ini lebih jelek dari orang munafik di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dahulu kemunafikan disembunyikan, sedangkan saat ini terang-terangan.” (Hilyatul Auliya’, 1:280)   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Apa tanda munafik pada zaman ini?   Pertama, jadi orang yang tidak amanah dan tidak jujur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ “Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, berdusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, berkhianat.” (HR. Muslim, no. 59)   Kedua, malas-malasan ibadah Sebagaimana disebutkan dalam ayat, إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisa’: 142).   Ketiga, pintar berkata bijak namun malah melakukan yang mungkar Umar pernah berkhutbah di atas mimbar, lantas ia mengatakan, إنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ المنَافقُ العَلِيْمُ ، قَالُوْا : كَيْفَ يَكُوْنُ المنَافِقُ عَلِيماً ؟ قَالَ : يَتَكَلَّمُ بِالْحِكْمَةِ ، وَيَعْمَلُ باِلجَوْر ، أَوْ قَالَ : المنْكَرِ “Yang aku khawatirkan pada kalian adalah orang berilmu yang munafik. Para sahabat lantas bertanya: “Bagaimana bisa ada orang berilmu yang munafik?” Umar menjawab, “Ia berkata perkataan hikmah, namun sayangnya ia melakukan kemungkaran.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)   Keempat, dari luar terlihat khusyu’, namun batin tidak khusyu’ Sebagian ulama salaf mengatakan, خُشُوْعُ النِّفَاقِ أَنْ تَرَى الجَسَدَ خَاشِعاً ، وَالقَلْبُ لَيْسَ بِخَاشِعٍ “Khusyu’nya orang munafik, jasad terlihat khusyu’. Namun hati tak ada kekhusyu’an.” .” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)   Kelima, mengaku beriman namun tidak punya amalan sama sekali Hudzaifah ditanya mengenai apa itu munafik, ia menjawab, الَّذِي يَصِفُ الإِيْمَانَ وَلاَ يَعْمَلُ بِهِ “Ia menyifati diri beriman namun tak ada amalan.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:490)   Keenam, pria enggan shalat berjamaah di masjid Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ “Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan shalat jama’ah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan shalat jama’ah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam shaf.” (HR. Muslim, no. 654). Ibrahim An-Nakha’i rahimahullah mengatakan, كَفَى عَلَماً عَلَى النِّفَاقِ أَنْ يَكُوْنَ الرَّجُلُ جَارَ المسْجِد ، لاَ يُرَى فِيْهِ “Cukup disebut seseorang memiliki tanda munafik jika ia adalah tetangga masjid namun tak pernah terlihat di masjid” (Fath Al-Bari karya Ibnu Rajab, 5: 458 dan Ma’alim As-Sunan, 1:160. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3: 365).   Ketujuh, malas merutinkan Shalat Shubuh dan Shalat Isya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً “Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari, no. 657). Sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menyatakan, كُنَّا إِذَا فَقَدْنَا الإِنْسَانَ فِي صَلاَةِ العِشَاءِ الآخِرَةِ وَالصُّبْحِ أَسَأْنَا بِهِ الظَّنَّ “Jika kami tidak melihat seseorang dalam shalat ‘Isya’ dan shalat Shubuh, maka kami mudah untuk suuzhon (berprasangka jelek) padanya” (HR. Ibnu Khuzaimah, 2:370 dan Al-Hakim 1:211, dengan sanad yang shahih sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Rajab. Lihat Minhah Al-‘Allam, 3:365)   Demikian khutbah pertama ini. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ   Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Mengenai shalat Shubuh dan shalat Isya yang berat bagi orang munafik dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah sebagai berikut, “Menghadiri dua shalat itu terasa berat karena mereka tidak bisa memamerkan amalan mereka. Alasan lainnya karena shalat ‘Isya itu waktu istirahat, sedangkan shalat Shubuh waktu lelapnya tidur.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:82). Moga kita selamat dari sifat kemunafikan seperti yang disebutkan dalam khutbah ini. Juga moga Allah menjauhkan kita dari kesyirikan yang terus dilariskan di bulan mulia ini. Di akhir khutbah ini … Jangan lupa untuk memperbanyak shalawat pada hari Jumat. Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408) Juga marilah pula kita memanjatkan doa pada Allah, moga doa kita benar-benar diperkenankan oleh Allah di hari penuh berkah dan diijabahinya doa. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Khutbah Jumat di Masjid Jami’ Al-Adha, Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Jumat Kliwon, 3 Muharram 1439 H (22-09-2017) Naskah Khutbah Jumat dalam bentuk PDF: Khutbah Jumat: Tanda Munafik Zaman Ini —- Selesai disusun @ Perpus Rumaysho, menjelang Jumatan, Jumat Kliwon, 3 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskemunafikan meninggalkan shalat munafik

Terpaksa Menabrak Tembok Orang Lain, Harus Ganti Rugi?

Tidak Sengaja Menabrak, Apakah Ganti Rugi Jika ada kondisi, misalnya, ketika latihan nyetir mobil, tiba-tiba ada anak kecil nyelonong naik sepeda, akhirnya terpaksa banting stir, lalu nabrak tembok milik orang lain. Apakah sy wajib ganti rugi. Krn jk tdk sy lakukan, bs mengancam nyawa anak tadi.. trim’s.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Apa yang anda lakukan adalah termasuk tindakan keterpaksaan. Dan orang yang terpaksa, boleh melakukan hal yang dilarang, dalam arti, dia tidak berdosa. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ Sesungguhnya Allah mengampuni kesalahan yang dilakukan umatku karena tidak sengaja, lupa, dan terpaksa. (HR. Ibnu Majah 2121, Ibnu Hibban 7219 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Dalam hal ini, terdapat kaidah yang menyatakan, الضرورات تبيح المحظورات “Kondisi darurat, membolehkan orang melanggar apa yang dilarang.” (al-Wajiz fi al-Qawaid al-Fiqhiyah, hlm. 234). Hanya saja, kaidah ini tidak berlaku mutlak. Kondisi darurat membolehkan  melakukan pelanggaran, dalam arti tidak ada dosa. Karena kesalahan ini dilakukan terpaksa. Namun apakah menggugurkan hak orang lain? Ketika seseorang menghindari kondisi darurat, lalu dia merusak barang milik orang lain, apakah dia tetap wajib ganti rugi? Jawabannya, tetap wajib  ganti rugi. Karena kondisi darurat tidak membatalkan hak orang lain. Sebagaimana dinyatakan dalam kaidah, الاضطرار لا يبطل حق الغير “Kondisi darurat tidak membatalkan hak orang lain.” (al-Wajiz fi al-Qawaid al-Fiqhiyah, hlm. 234). Sehingga mereka yang menghindari keadaan darurat atau kondisi apapun yang memaksa dia melakukan pelanggaran, sampai merusak milik orang lain, maka dia tetap wajib ganti rugi. Seperti orang yang naik perahu, dan mau tenggelam, lalu dia membuang barang-barang milik orang lain, untuk menyelamatkan dirinya, maka dia tetap wajib mengganti rugi barang itu. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Air Wadi, Keputihan Apakah Najis, Kafarat, Doa Terhindar Dari Fitnah Dajjal Sebelum Salam, Innali, Mandi Junub Setelah Berhubungan Suami Isteri Visited 12 times, 1 visit(s) today Post Views: 242 QRIS donasi Yufid

Terpaksa Menabrak Tembok Orang Lain, Harus Ganti Rugi?

Tidak Sengaja Menabrak, Apakah Ganti Rugi Jika ada kondisi, misalnya, ketika latihan nyetir mobil, tiba-tiba ada anak kecil nyelonong naik sepeda, akhirnya terpaksa banting stir, lalu nabrak tembok milik orang lain. Apakah sy wajib ganti rugi. Krn jk tdk sy lakukan, bs mengancam nyawa anak tadi.. trim’s.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Apa yang anda lakukan adalah termasuk tindakan keterpaksaan. Dan orang yang terpaksa, boleh melakukan hal yang dilarang, dalam arti, dia tidak berdosa. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ Sesungguhnya Allah mengampuni kesalahan yang dilakukan umatku karena tidak sengaja, lupa, dan terpaksa. (HR. Ibnu Majah 2121, Ibnu Hibban 7219 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Dalam hal ini, terdapat kaidah yang menyatakan, الضرورات تبيح المحظورات “Kondisi darurat, membolehkan orang melanggar apa yang dilarang.” (al-Wajiz fi al-Qawaid al-Fiqhiyah, hlm. 234). Hanya saja, kaidah ini tidak berlaku mutlak. Kondisi darurat membolehkan  melakukan pelanggaran, dalam arti tidak ada dosa. Karena kesalahan ini dilakukan terpaksa. Namun apakah menggugurkan hak orang lain? Ketika seseorang menghindari kondisi darurat, lalu dia merusak barang milik orang lain, apakah dia tetap wajib ganti rugi? Jawabannya, tetap wajib  ganti rugi. Karena kondisi darurat tidak membatalkan hak orang lain. Sebagaimana dinyatakan dalam kaidah, الاضطرار لا يبطل حق الغير “Kondisi darurat tidak membatalkan hak orang lain.” (al-Wajiz fi al-Qawaid al-Fiqhiyah, hlm. 234). Sehingga mereka yang menghindari keadaan darurat atau kondisi apapun yang memaksa dia melakukan pelanggaran, sampai merusak milik orang lain, maka dia tetap wajib ganti rugi. Seperti orang yang naik perahu, dan mau tenggelam, lalu dia membuang barang-barang milik orang lain, untuk menyelamatkan dirinya, maka dia tetap wajib mengganti rugi barang itu. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Air Wadi, Keputihan Apakah Najis, Kafarat, Doa Terhindar Dari Fitnah Dajjal Sebelum Salam, Innali, Mandi Junub Setelah Berhubungan Suami Isteri Visited 12 times, 1 visit(s) today Post Views: 242 QRIS donasi Yufid
Tidak Sengaja Menabrak, Apakah Ganti Rugi Jika ada kondisi, misalnya, ketika latihan nyetir mobil, tiba-tiba ada anak kecil nyelonong naik sepeda, akhirnya terpaksa banting stir, lalu nabrak tembok milik orang lain. Apakah sy wajib ganti rugi. Krn jk tdk sy lakukan, bs mengancam nyawa anak tadi.. trim’s.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Apa yang anda lakukan adalah termasuk tindakan keterpaksaan. Dan orang yang terpaksa, boleh melakukan hal yang dilarang, dalam arti, dia tidak berdosa. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ Sesungguhnya Allah mengampuni kesalahan yang dilakukan umatku karena tidak sengaja, lupa, dan terpaksa. (HR. Ibnu Majah 2121, Ibnu Hibban 7219 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Dalam hal ini, terdapat kaidah yang menyatakan, الضرورات تبيح المحظورات “Kondisi darurat, membolehkan orang melanggar apa yang dilarang.” (al-Wajiz fi al-Qawaid al-Fiqhiyah, hlm. 234). Hanya saja, kaidah ini tidak berlaku mutlak. Kondisi darurat membolehkan  melakukan pelanggaran, dalam arti tidak ada dosa. Karena kesalahan ini dilakukan terpaksa. Namun apakah menggugurkan hak orang lain? Ketika seseorang menghindari kondisi darurat, lalu dia merusak barang milik orang lain, apakah dia tetap wajib ganti rugi? Jawabannya, tetap wajib  ganti rugi. Karena kondisi darurat tidak membatalkan hak orang lain. Sebagaimana dinyatakan dalam kaidah, الاضطرار لا يبطل حق الغير “Kondisi darurat tidak membatalkan hak orang lain.” (al-Wajiz fi al-Qawaid al-Fiqhiyah, hlm. 234). Sehingga mereka yang menghindari keadaan darurat atau kondisi apapun yang memaksa dia melakukan pelanggaran, sampai merusak milik orang lain, maka dia tetap wajib ganti rugi. Seperti orang yang naik perahu, dan mau tenggelam, lalu dia membuang barang-barang milik orang lain, untuk menyelamatkan dirinya, maka dia tetap wajib mengganti rugi barang itu. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Air Wadi, Keputihan Apakah Najis, Kafarat, Doa Terhindar Dari Fitnah Dajjal Sebelum Salam, Innali, Mandi Junub Setelah Berhubungan Suami Isteri Visited 12 times, 1 visit(s) today Post Views: 242 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/344077239&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Tidak Sengaja Menabrak, Apakah Ganti Rugi Jika ada kondisi, misalnya, ketika latihan nyetir mobil, tiba-tiba ada anak kecil nyelonong naik sepeda, akhirnya terpaksa banting stir, lalu nabrak tembok milik orang lain. Apakah sy wajib ganti rugi. Krn jk tdk sy lakukan, bs mengancam nyawa anak tadi.. trim’s.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Apa yang anda lakukan adalah termasuk tindakan keterpaksaan. Dan orang yang terpaksa, boleh melakukan hal yang dilarang, dalam arti, dia tidak berdosa. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ Sesungguhnya Allah mengampuni kesalahan yang dilakukan umatku karena tidak sengaja, lupa, dan terpaksa. (HR. Ibnu Majah 2121, Ibnu Hibban 7219 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Dalam hal ini, terdapat kaidah yang menyatakan, الضرورات تبيح المحظورات “Kondisi darurat, membolehkan orang melanggar apa yang dilarang.” (al-Wajiz fi al-Qawaid al-Fiqhiyah, hlm. 234). Hanya saja, kaidah ini tidak berlaku mutlak. Kondisi darurat membolehkan  melakukan pelanggaran, dalam arti tidak ada dosa. Karena kesalahan ini dilakukan terpaksa. Namun apakah menggugurkan hak orang lain? Ketika seseorang menghindari kondisi darurat, lalu dia merusak barang milik orang lain, apakah dia tetap wajib ganti rugi? Jawabannya, tetap wajib  ganti rugi. Karena kondisi darurat tidak membatalkan hak orang lain. Sebagaimana dinyatakan dalam kaidah, الاضطرار لا يبطل حق الغير “Kondisi darurat tidak membatalkan hak orang lain.” (al-Wajiz fi al-Qawaid al-Fiqhiyah, hlm. 234). Sehingga mereka yang menghindari keadaan darurat atau kondisi apapun yang memaksa dia melakukan pelanggaran, sampai merusak milik orang lain, maka dia tetap wajib ganti rugi. Seperti orang yang naik perahu, dan mau tenggelam, lalu dia membuang barang-barang milik orang lain, untuk menyelamatkan dirinya, maka dia tetap wajib mengganti rugi barang itu. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Air Wadi, Keputihan Apakah Najis, Kafarat, Doa Terhindar Dari Fitnah Dajjal Sebelum Salam, Innali, Mandi Junub Setelah Berhubungan Suami Isteri Visited 12 times, 1 visit(s) today Post Views: 242 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Sirah Nabi: Di Bawah Asuhan Kakek dan Paman

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama kakeknya ‘Abdul Muththalib setelah ibunya Aminah meninggal dunia. ‘Abdul Muththalib menyantuninya dan sangat sayang kepadanya. Bahkan belum pernah dia lakukan terhadap salah satu dari anaknya, dia mendudukkannya dekat tempat duduk ‘Abdul Muththalib. ‘Abdul Muththalib sebagai seorang tokoh memiliki tempat duduk dekat Ka’bah, yaitu anak-anaknya duduk di sekitar kasur itu sambil menanti ayahnya datang. Tidak ada satu pun di antara anak-anaknya yang duduk di atas kasur itu sebagai tanda kehormatan baginya. Tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang waktu itu masih kecil datang dan duduk di atasnya. Para pamannya mengangkat dan melarangnya, tetapi ‘Abdul Muththalib yang menyaksikan itu berkata, “Biarkan saja anak saya melakukan itu, karena dia akan menjadi orang besar.” Kemudian ‘Abdul Muththalib mendudukkannya bersamanya di atas kasur, sambil mengusap punggungnya dengan tangannya sambil bergembira dan menikmati apa yang dia lakukan. Namun, pemeliharaan itu tidak berlangsung lama, karena setelah dua tahun kemudian ‘Abdul Muththalib meninggal, di saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia delapan tahun. Abu Thalib adalah saudara kandung ‘Abdullah bin ‘Abdul Muththalib, ibu mereka adalah Fatimah binti ‘Amr bin ‘Aidz. Oleh karena itu, sebelum ‘Abdul Muthallib meninggal, dia berpesan kepada Abu Thalib untuk memelihara Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Thalib adalah orang yang miskin dan memiliki tanggungan yang banyak. Dia sangat mencintai Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam,  dia tidur bersamanya dan pergi bersamanya. Pengasuhan Abu Thalib tersebut berlangsung selama empat puluh tahun lebih. Dia melawan kaumnya di Mekah karena membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga Abu Thalib meninggal dunia pada tahun kesepuluh dari kenabian.   Kisah Meninggalnya Abu Thalib Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Tholib (paman Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-) meninggal dunia, Rasulullah shallallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Tholib terdapat ‘Abdullah bin Abu Umayyah dan Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu, أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ “Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).” Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Umayyah berkata, يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ “Wahai Abu Tholib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muthollib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Tholib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Muttholib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan : لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ “Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah” Kemudian turunlah ayat, مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113) Allah Ta’ala pun menurunkan ayat, إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ “Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufiq) kepada orang-orang yang engkau cintai.” (QS. Al-Qosshosh: 56) (HR. Bukhari, no. 3884)   Dengan Orang Tua dan Keluarga Musyrik Kita harus tetap berinteraksi dengan kedua orang tua kita  dalam melakukan kebajikan walaupun dia adalah musyrik. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Lukman: 15) Namun ingatlah bahwa berbakti dan berbuat baik kepada orang tua yang musyrik tidak melazimkan adanya rasa cinta dan kasih sayang dalam masalah agama. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Meraka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya.” (QS. Al-Mujadilah: 22).   Mengikuti Tradisi Mengikuti warisan nenek moyang yang berada dalam kebaikan, petunjuk dan iman, maka tidak ragu itu adalah wajib bahkan merupakan salah satu kewajiban. Allah Ta’ala berfirman, وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ آَبَائِي إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ مَا كَانَ لَنَا أَنْ نُشْرِكَ بِاللَّهِ مِنْ شَيْءٍ “Dan aku pengikut agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Ya’qub. Tiadalah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah.” (QS. Yusuf: 38) Namun tidak selamanya mengikuti warisan nenek moyang seperti yang dilakukan orang kafir di masa silam. Disebutkan dalam ayat, وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آَبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ “Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji , mereka berkata: Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya.” Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji.” Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?”(QS. Al-A’raaf: 28) Semoga menjadi pelajaran berharga.   Referensi: Ar-Rahiq Al-Makhtum. Cetakan kesepuluh, Tahun 1420 H. Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar At-Tadmuriyah. Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Selesai disusun @ Perpus Rumaysho, Jumat pagi, 2 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsabu thalib faedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi tradisi

Faedah Sirah Nabi: Di Bawah Asuhan Kakek dan Paman

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama kakeknya ‘Abdul Muththalib setelah ibunya Aminah meninggal dunia. ‘Abdul Muththalib menyantuninya dan sangat sayang kepadanya. Bahkan belum pernah dia lakukan terhadap salah satu dari anaknya, dia mendudukkannya dekat tempat duduk ‘Abdul Muththalib. ‘Abdul Muththalib sebagai seorang tokoh memiliki tempat duduk dekat Ka’bah, yaitu anak-anaknya duduk di sekitar kasur itu sambil menanti ayahnya datang. Tidak ada satu pun di antara anak-anaknya yang duduk di atas kasur itu sebagai tanda kehormatan baginya. Tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang waktu itu masih kecil datang dan duduk di atasnya. Para pamannya mengangkat dan melarangnya, tetapi ‘Abdul Muththalib yang menyaksikan itu berkata, “Biarkan saja anak saya melakukan itu, karena dia akan menjadi orang besar.” Kemudian ‘Abdul Muththalib mendudukkannya bersamanya di atas kasur, sambil mengusap punggungnya dengan tangannya sambil bergembira dan menikmati apa yang dia lakukan. Namun, pemeliharaan itu tidak berlangsung lama, karena setelah dua tahun kemudian ‘Abdul Muththalib meninggal, di saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia delapan tahun. Abu Thalib adalah saudara kandung ‘Abdullah bin ‘Abdul Muththalib, ibu mereka adalah Fatimah binti ‘Amr bin ‘Aidz. Oleh karena itu, sebelum ‘Abdul Muthallib meninggal, dia berpesan kepada Abu Thalib untuk memelihara Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Thalib adalah orang yang miskin dan memiliki tanggungan yang banyak. Dia sangat mencintai Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam,  dia tidur bersamanya dan pergi bersamanya. Pengasuhan Abu Thalib tersebut berlangsung selama empat puluh tahun lebih. Dia melawan kaumnya di Mekah karena membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga Abu Thalib meninggal dunia pada tahun kesepuluh dari kenabian.   Kisah Meninggalnya Abu Thalib Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Tholib (paman Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-) meninggal dunia, Rasulullah shallallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Tholib terdapat ‘Abdullah bin Abu Umayyah dan Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu, أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ “Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).” Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Umayyah berkata, يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ “Wahai Abu Tholib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muthollib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Tholib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Muttholib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan : لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ “Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah” Kemudian turunlah ayat, مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113) Allah Ta’ala pun menurunkan ayat, إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ “Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufiq) kepada orang-orang yang engkau cintai.” (QS. Al-Qosshosh: 56) (HR. Bukhari, no. 3884)   Dengan Orang Tua dan Keluarga Musyrik Kita harus tetap berinteraksi dengan kedua orang tua kita  dalam melakukan kebajikan walaupun dia adalah musyrik. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Lukman: 15) Namun ingatlah bahwa berbakti dan berbuat baik kepada orang tua yang musyrik tidak melazimkan adanya rasa cinta dan kasih sayang dalam masalah agama. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Meraka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya.” (QS. Al-Mujadilah: 22).   Mengikuti Tradisi Mengikuti warisan nenek moyang yang berada dalam kebaikan, petunjuk dan iman, maka tidak ragu itu adalah wajib bahkan merupakan salah satu kewajiban. Allah Ta’ala berfirman, وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ آَبَائِي إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ مَا كَانَ لَنَا أَنْ نُشْرِكَ بِاللَّهِ مِنْ شَيْءٍ “Dan aku pengikut agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Ya’qub. Tiadalah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah.” (QS. Yusuf: 38) Namun tidak selamanya mengikuti warisan nenek moyang seperti yang dilakukan orang kafir di masa silam. Disebutkan dalam ayat, وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آَبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ “Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji , mereka berkata: Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya.” Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji.” Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?”(QS. Al-A’raaf: 28) Semoga menjadi pelajaran berharga.   Referensi: Ar-Rahiq Al-Makhtum. Cetakan kesepuluh, Tahun 1420 H. Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar At-Tadmuriyah. Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Selesai disusun @ Perpus Rumaysho, Jumat pagi, 2 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsabu thalib faedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi tradisi
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama kakeknya ‘Abdul Muththalib setelah ibunya Aminah meninggal dunia. ‘Abdul Muththalib menyantuninya dan sangat sayang kepadanya. Bahkan belum pernah dia lakukan terhadap salah satu dari anaknya, dia mendudukkannya dekat tempat duduk ‘Abdul Muththalib. ‘Abdul Muththalib sebagai seorang tokoh memiliki tempat duduk dekat Ka’bah, yaitu anak-anaknya duduk di sekitar kasur itu sambil menanti ayahnya datang. Tidak ada satu pun di antara anak-anaknya yang duduk di atas kasur itu sebagai tanda kehormatan baginya. Tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang waktu itu masih kecil datang dan duduk di atasnya. Para pamannya mengangkat dan melarangnya, tetapi ‘Abdul Muththalib yang menyaksikan itu berkata, “Biarkan saja anak saya melakukan itu, karena dia akan menjadi orang besar.” Kemudian ‘Abdul Muththalib mendudukkannya bersamanya di atas kasur, sambil mengusap punggungnya dengan tangannya sambil bergembira dan menikmati apa yang dia lakukan. Namun, pemeliharaan itu tidak berlangsung lama, karena setelah dua tahun kemudian ‘Abdul Muththalib meninggal, di saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia delapan tahun. Abu Thalib adalah saudara kandung ‘Abdullah bin ‘Abdul Muththalib, ibu mereka adalah Fatimah binti ‘Amr bin ‘Aidz. Oleh karena itu, sebelum ‘Abdul Muthallib meninggal, dia berpesan kepada Abu Thalib untuk memelihara Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Thalib adalah orang yang miskin dan memiliki tanggungan yang banyak. Dia sangat mencintai Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam,  dia tidur bersamanya dan pergi bersamanya. Pengasuhan Abu Thalib tersebut berlangsung selama empat puluh tahun lebih. Dia melawan kaumnya di Mekah karena membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga Abu Thalib meninggal dunia pada tahun kesepuluh dari kenabian.   Kisah Meninggalnya Abu Thalib Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Tholib (paman Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-) meninggal dunia, Rasulullah shallallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Tholib terdapat ‘Abdullah bin Abu Umayyah dan Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu, أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ “Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).” Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Umayyah berkata, يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ “Wahai Abu Tholib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muthollib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Tholib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Muttholib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan : لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ “Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah” Kemudian turunlah ayat, مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113) Allah Ta’ala pun menurunkan ayat, إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ “Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufiq) kepada orang-orang yang engkau cintai.” (QS. Al-Qosshosh: 56) (HR. Bukhari, no. 3884)   Dengan Orang Tua dan Keluarga Musyrik Kita harus tetap berinteraksi dengan kedua orang tua kita  dalam melakukan kebajikan walaupun dia adalah musyrik. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Lukman: 15) Namun ingatlah bahwa berbakti dan berbuat baik kepada orang tua yang musyrik tidak melazimkan adanya rasa cinta dan kasih sayang dalam masalah agama. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Meraka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya.” (QS. Al-Mujadilah: 22).   Mengikuti Tradisi Mengikuti warisan nenek moyang yang berada dalam kebaikan, petunjuk dan iman, maka tidak ragu itu adalah wajib bahkan merupakan salah satu kewajiban. Allah Ta’ala berfirman, وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ آَبَائِي إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ مَا كَانَ لَنَا أَنْ نُشْرِكَ بِاللَّهِ مِنْ شَيْءٍ “Dan aku pengikut agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Ya’qub. Tiadalah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah.” (QS. Yusuf: 38) Namun tidak selamanya mengikuti warisan nenek moyang seperti yang dilakukan orang kafir di masa silam. Disebutkan dalam ayat, وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آَبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ “Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji , mereka berkata: Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya.” Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji.” Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?”(QS. Al-A’raaf: 28) Semoga menjadi pelajaran berharga.   Referensi: Ar-Rahiq Al-Makhtum. Cetakan kesepuluh, Tahun 1420 H. Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar At-Tadmuriyah. Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Selesai disusun @ Perpus Rumaysho, Jumat pagi, 2 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsabu thalib faedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi tradisi


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama kakeknya ‘Abdul Muththalib setelah ibunya Aminah meninggal dunia. ‘Abdul Muththalib menyantuninya dan sangat sayang kepadanya. Bahkan belum pernah dia lakukan terhadap salah satu dari anaknya, dia mendudukkannya dekat tempat duduk ‘Abdul Muththalib. ‘Abdul Muththalib sebagai seorang tokoh memiliki tempat duduk dekat Ka’bah, yaitu anak-anaknya duduk di sekitar kasur itu sambil menanti ayahnya datang. Tidak ada satu pun di antara anak-anaknya yang duduk di atas kasur itu sebagai tanda kehormatan baginya. Tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang waktu itu masih kecil datang dan duduk di atasnya. Para pamannya mengangkat dan melarangnya, tetapi ‘Abdul Muththalib yang menyaksikan itu berkata, “Biarkan saja anak saya melakukan itu, karena dia akan menjadi orang besar.” Kemudian ‘Abdul Muththalib mendudukkannya bersamanya di atas kasur, sambil mengusap punggungnya dengan tangannya sambil bergembira dan menikmati apa yang dia lakukan. Namun, pemeliharaan itu tidak berlangsung lama, karena setelah dua tahun kemudian ‘Abdul Muththalib meninggal, di saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia delapan tahun. Abu Thalib adalah saudara kandung ‘Abdullah bin ‘Abdul Muththalib, ibu mereka adalah Fatimah binti ‘Amr bin ‘Aidz. Oleh karena itu, sebelum ‘Abdul Muthallib meninggal, dia berpesan kepada Abu Thalib untuk memelihara Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Thalib adalah orang yang miskin dan memiliki tanggungan yang banyak. Dia sangat mencintai Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam,  dia tidur bersamanya dan pergi bersamanya. Pengasuhan Abu Thalib tersebut berlangsung selama empat puluh tahun lebih. Dia melawan kaumnya di Mekah karena membela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga Abu Thalib meninggal dunia pada tahun kesepuluh dari kenabian.   Kisah Meninggalnya Abu Thalib Dari Ibnul Musayyib, dari ayahnya, ia berkata, “Ketika menjelang Abu Tholib (paman Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-) meninggal dunia, Rasulullah shallallallahu ‘alaihi wa sallam menemuinya. Ketika itu di sisi Abu Tholib terdapat ‘Abdullah bin Abu Umayyah dan Abu Jahl. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada pamannya ketika itu, أَىْ عَمِّ ، قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ “Wahai pamanku, katakanlah ‘laa ilaha illalah’ yaitu kalimat yang aku nanti bisa beralasan di hadapan Allah (kelak).” Abu Jahl dan ‘Abdullah bin Umayyah berkata, يَا أَبَا طَالِبٍ ، تَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ “Wahai Abu Tholib, apakah engkau tidak suka pada agamanya Abdul Muthollib?” Mereka berdua terus mengucapkan seperti itu, namun kalimat terakhir yang diucapkan Abu Tholib adalah ia berada di atas ajaran Abdul Muttholib. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian mengatakan : لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْهُ “Sungguh aku akan memohonkan ampun bagimu wahai pamanku, selama aku tidak dilarang oleh Allah” Kemudian turunlah ayat, مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ “Tidak pantas bagi seorang Nabi dan bagi orang-orang yang beriman, mereka memintakan ampun bagi orang-orang yang musyrik, meskipun mereka memiliki hubungan kekerabatan, setelah jelas bagi mereka, bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113) Allah Ta’ala pun menurunkan ayat, إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ “Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak bisa memberikan hidayah (ilham dan taufiq) kepada orang-orang yang engkau cintai.” (QS. Al-Qosshosh: 56) (HR. Bukhari, no. 3884)   Dengan Orang Tua dan Keluarga Musyrik Kita harus tetap berinteraksi dengan kedua orang tua kita  dalam melakukan kebajikan walaupun dia adalah musyrik. Allah Ta’ala berfirman, وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Lukman: 15) Namun ingatlah bahwa berbakti dan berbuat baik kepada orang tua yang musyrik tidak melazimkan adanya rasa cinta dan kasih sayang dalam masalah agama. Karena Allah Ta’ala berfirman, لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الْإِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ “Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Meraka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya.” (QS. Al-Mujadilah: 22).   Mengikuti Tradisi Mengikuti warisan nenek moyang yang berada dalam kebaikan, petunjuk dan iman, maka tidak ragu itu adalah wajib bahkan merupakan salah satu kewajiban. Allah Ta’ala berfirman, وَاتَّبَعْتُ مِلَّةَ آَبَائِي إِبْرَاهِيمَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ مَا كَانَ لَنَا أَنْ نُشْرِكَ بِاللَّهِ مِنْ شَيْءٍ “Dan aku pengikut agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan Ya’qub. Tiadalah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah.” (QS. Yusuf: 38) Namun tidak selamanya mengikuti warisan nenek moyang seperti yang dilakukan orang kafir di masa silam. Disebutkan dalam ayat, وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آَبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ “Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji , mereka berkata: Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu, dan Allah menyuruh kami mengerjakannya.” Katakanlah: “Sesungguhnya Allah tidak menyuruh (mengerjakan) perbuatan yang keji.” Mengapa kamu mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?”(QS. Al-A’raaf: 28) Semoga menjadi pelajaran berharga.   Referensi: Ar-Rahiq Al-Makhtum. Cetakan kesepuluh, Tahun 1420 H. Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar At-Tadmuriyah. Referensi Terjemahan: Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah. —- Selesai disusun @ Perpus Rumaysho, Jumat pagi, 2 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsabu thalib faedah sirah nabi keluarga nabi sirah nabi tradisi

Manhajus Salikin: Najisnya Binatang Buas

Apakah binatang buas najis? Sekarang kita masih melanjutkan bahasan kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Yang termasuk najis adalah seluruh binatang buas.   Najisnya Binatang Buas Yang dimaksud hewan buas di sini adalah hewan yang memiliki taring dan digunakan untuk menerkam mangsa seperti singa dan serigala; atau burung yang memiliki cakar seperti burung elang dan rajawali. Dalil yang menunjukkan najisnya binatang buas adalah hadits diriwayatkan oleh ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai air yang ditemukan di padang pasir yang ketika itu dilewati oleh binatang buas dan binatang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Jika air telah mencapai dua qullah, maka sulit terpengaruh najis.’” (HR. Abu Daud, no. 63; An-Nasa’i, no. 52. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.) Hadits di atas menjelaskan mengenai binatang buas yang melewati air. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memberikan rincian apakah hewan tersebut kencing atau minum di situ. Maka dipahami bahwa jika air tersebut sedikit, maka akan terpengaruh oleh najis dan menunjukkan najisnya. Karena hewan buas itu haram dimakan dan wajib untuk menghindar darinya. Karena umumnya hewan buas itu mengonsumsi bangkai dan najis. Hal ini berbeda dengan binatang yang sering keliling di sekitar kita seperti kucing. Tubuh kucing itu suci ketika hidup, namun ketika mati dihukumi najis.   Kucing di Sekitar Kita Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud, no. 75; Tirmidzi, no. 92; An-Nasa’i, no. 68; dan Ibnu Majah, no. 367. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram, 1:110)   Pendapat Lain, Hewan Buas itu Suci Pendapat lain menyatakan bahwa as-sibaa’ (hewan buas) itu suci. Adapun hadits ‘Umar yang disebutkan di atas tidaklah menunjukkan najisnya hewan buas. Dalil mafhum pun dihukumi lemah. Dalil haramnya binatang buas tidak menunjukkan bahwa hewan buas itu najis. Ingat kaedah para ulama, “Setiap najis diharamkan untuk dimakan. Namun tidak setiap yang haram dimakan itu najis.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21:16). Pendapat terakhir ini adalah pendapat ulama Malikiyah, juga dikatakan oleh ulama Syafi’iyah dan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah lebih cenderung pada pendapat yang menyatakan hewan buas tidak najis. Kalau disimpulkan, dalil dari dua kubu yang menajiskan dan tidak menajiskan sama-sama kuat. Namun pendapat yang menyatakan tidak najisnya binatang buas lebih kuat. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:66-67. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 41.   Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Kamis pagi, 1 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsmanhajus salikin najis

Manhajus Salikin: Najisnya Binatang Buas

Apakah binatang buas najis? Sekarang kita masih melanjutkan bahasan kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Yang termasuk najis adalah seluruh binatang buas.   Najisnya Binatang Buas Yang dimaksud hewan buas di sini adalah hewan yang memiliki taring dan digunakan untuk menerkam mangsa seperti singa dan serigala; atau burung yang memiliki cakar seperti burung elang dan rajawali. Dalil yang menunjukkan najisnya binatang buas adalah hadits diriwayatkan oleh ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai air yang ditemukan di padang pasir yang ketika itu dilewati oleh binatang buas dan binatang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Jika air telah mencapai dua qullah, maka sulit terpengaruh najis.’” (HR. Abu Daud, no. 63; An-Nasa’i, no. 52. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.) Hadits di atas menjelaskan mengenai binatang buas yang melewati air. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memberikan rincian apakah hewan tersebut kencing atau minum di situ. Maka dipahami bahwa jika air tersebut sedikit, maka akan terpengaruh oleh najis dan menunjukkan najisnya. Karena hewan buas itu haram dimakan dan wajib untuk menghindar darinya. Karena umumnya hewan buas itu mengonsumsi bangkai dan najis. Hal ini berbeda dengan binatang yang sering keliling di sekitar kita seperti kucing. Tubuh kucing itu suci ketika hidup, namun ketika mati dihukumi najis.   Kucing di Sekitar Kita Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud, no. 75; Tirmidzi, no. 92; An-Nasa’i, no. 68; dan Ibnu Majah, no. 367. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram, 1:110)   Pendapat Lain, Hewan Buas itu Suci Pendapat lain menyatakan bahwa as-sibaa’ (hewan buas) itu suci. Adapun hadits ‘Umar yang disebutkan di atas tidaklah menunjukkan najisnya hewan buas. Dalil mafhum pun dihukumi lemah. Dalil haramnya binatang buas tidak menunjukkan bahwa hewan buas itu najis. Ingat kaedah para ulama, “Setiap najis diharamkan untuk dimakan. Namun tidak setiap yang haram dimakan itu najis.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21:16). Pendapat terakhir ini adalah pendapat ulama Malikiyah, juga dikatakan oleh ulama Syafi’iyah dan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah lebih cenderung pada pendapat yang menyatakan hewan buas tidak najis. Kalau disimpulkan, dalil dari dua kubu yang menajiskan dan tidak menajiskan sama-sama kuat. Namun pendapat yang menyatakan tidak najisnya binatang buas lebih kuat. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:66-67. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 41.   Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Kamis pagi, 1 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsmanhajus salikin najis
Apakah binatang buas najis? Sekarang kita masih melanjutkan bahasan kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Yang termasuk najis adalah seluruh binatang buas.   Najisnya Binatang Buas Yang dimaksud hewan buas di sini adalah hewan yang memiliki taring dan digunakan untuk menerkam mangsa seperti singa dan serigala; atau burung yang memiliki cakar seperti burung elang dan rajawali. Dalil yang menunjukkan najisnya binatang buas adalah hadits diriwayatkan oleh ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai air yang ditemukan di padang pasir yang ketika itu dilewati oleh binatang buas dan binatang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Jika air telah mencapai dua qullah, maka sulit terpengaruh najis.’” (HR. Abu Daud, no. 63; An-Nasa’i, no. 52. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.) Hadits di atas menjelaskan mengenai binatang buas yang melewati air. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memberikan rincian apakah hewan tersebut kencing atau minum di situ. Maka dipahami bahwa jika air tersebut sedikit, maka akan terpengaruh oleh najis dan menunjukkan najisnya. Karena hewan buas itu haram dimakan dan wajib untuk menghindar darinya. Karena umumnya hewan buas itu mengonsumsi bangkai dan najis. Hal ini berbeda dengan binatang yang sering keliling di sekitar kita seperti kucing. Tubuh kucing itu suci ketika hidup, namun ketika mati dihukumi najis.   Kucing di Sekitar Kita Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud, no. 75; Tirmidzi, no. 92; An-Nasa’i, no. 68; dan Ibnu Majah, no. 367. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram, 1:110)   Pendapat Lain, Hewan Buas itu Suci Pendapat lain menyatakan bahwa as-sibaa’ (hewan buas) itu suci. Adapun hadits ‘Umar yang disebutkan di atas tidaklah menunjukkan najisnya hewan buas. Dalil mafhum pun dihukumi lemah. Dalil haramnya binatang buas tidak menunjukkan bahwa hewan buas itu najis. Ingat kaedah para ulama, “Setiap najis diharamkan untuk dimakan. Namun tidak setiap yang haram dimakan itu najis.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21:16). Pendapat terakhir ini adalah pendapat ulama Malikiyah, juga dikatakan oleh ulama Syafi’iyah dan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah lebih cenderung pada pendapat yang menyatakan hewan buas tidak najis. Kalau disimpulkan, dalil dari dua kubu yang menajiskan dan tidak menajiskan sama-sama kuat. Namun pendapat yang menyatakan tidak najisnya binatang buas lebih kuat. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:66-67. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 41.   Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Kamis pagi, 1 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsmanhajus salikin najis


Apakah binatang buas najis? Sekarang kita masih melanjutkan bahasan kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Yang termasuk najis adalah seluruh binatang buas.   Najisnya Binatang Buas Yang dimaksud hewan buas di sini adalah hewan yang memiliki taring dan digunakan untuk menerkam mangsa seperti singa dan serigala; atau burung yang memiliki cakar seperti burung elang dan rajawali. Dalil yang menunjukkan najisnya binatang buas adalah hadits diriwayatkan oleh ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai air yang ditemukan di padang pasir yang ketika itu dilewati oleh binatang buas dan binatang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ‘Jika air telah mencapai dua qullah, maka sulit terpengaruh najis.’” (HR. Abu Daud, no. 63; An-Nasa’i, no. 52. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.) Hadits di atas menjelaskan mengenai binatang buas yang melewati air. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah memberikan rincian apakah hewan tersebut kencing atau minum di situ. Maka dipahami bahwa jika air tersebut sedikit, maka akan terpengaruh oleh najis dan menunjukkan najisnya. Karena hewan buas itu haram dimakan dan wajib untuk menghindar darinya. Karena umumnya hewan buas itu mengonsumsi bangkai dan najis. Hal ini berbeda dengan binatang yang sering keliling di sekitar kita seperti kucing. Tubuh kucing itu suci ketika hidup, namun ketika mati dihukumi najis.   Kucing di Sekitar Kita Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kucing itu tidaklah najis. Sesungguhnya kucing merupakan hewan yang sering kita jumpai dan berada di sekeliling kita. ” (HR. Abu Daud, no. 75; Tirmidzi, no. 92; An-Nasa’i, no. 68; dan Ibnu Majah, no. 367. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Kucing tidaklah najis. Namun apakah berlaku secara umum? Jawabnya, tidak. Yang tidak najis adalah air liur, sesuatu yang keluar dari hidungnya, keringat, jilatan atau bekas makan dan minumnya. Adapun untuk kencing dan kotoran kucing tetaplah najis. Begitu pula darah kucing juga najis. Karena setiap hewan yang haram dimakan, maka kencing dan kotorannya dihukumi najis. Kaedahnya, segala sesuatu yang keluar dari dalam tubuh hewan yang haram dimakan dihukumi haram. Contohnya adalah kencing, kotoran, dan muntahan.” (Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram, 1:110)   Pendapat Lain, Hewan Buas itu Suci Pendapat lain menyatakan bahwa as-sibaa’ (hewan buas) itu suci. Adapun hadits ‘Umar yang disebutkan di atas tidaklah menunjukkan najisnya hewan buas. Dalil mafhum pun dihukumi lemah. Dalil haramnya binatang buas tidak menunjukkan bahwa hewan buas itu najis. Ingat kaedah para ulama, “Setiap najis diharamkan untuk dimakan. Namun tidak setiap yang haram dimakan itu najis.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 21:16). Pendapat terakhir ini adalah pendapat ulama Malikiyah, juga dikatakan oleh ulama Syafi’iyah dan salah satu pendapat dalam madzhab Hambali. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah lebih cenderung pada pendapat yang menyatakan hewan buas tidak najis. Kalau disimpulkan, dalil dari dua kubu yang menajiskan dan tidak menajiskan sama-sama kuat. Namun pendapat yang menyatakan tidak najisnya binatang buas lebih kuat. Wallahu a’lam. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Fath Dzi Al-Jalali wa Al-Ikram bi Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan pertama, tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:66-67. Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani. Penerbit Darul Wafa’ dan Dar Ibnu Hazm. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 41.   Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Kamis pagi, 1 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagsmanhajus salikin najis

10 Kiat Istiqomah (7)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (7)Kiat Keempat“Istiqomah yang tertuntut adalah beribadah kepada Allah sesuai dengan sunah, apabila tidak mampu maka mendekatinya”Agar seseorang bisa istiqomah, maka perlu memperhatikan dua perkara:Pertama: Beribadah dan taat kepada Allah Ta’ala, serta beramal shaleh sesuai dengan sunah (syariat Islam).Kedua: Apabila tidak mampu, maka mendekati sunah (syariat Islam).Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا، وَأَبْشِرُوا “Sesungguhnya agama (Islam) ini mudah, dan tidaklah seseorang memperberat diri dalam beragama Islam kecuali ia akan terkalahkan (sendiri), maka bersikaplah kalian sesuai dengan (sunah) dan mendekatilah, serta bergembiralah!” (HR. Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maknaإِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ“Sesungguhnya agama ini mudah” dengan mengatakan:ميسر مسهل في عقائده وأخلاقه وأعماله ، وفي أفعاله وتُروكه“(Agama Islam) ini mudah, lagi gampang, baik dalam akidah, akhlak, amal, dalam melakukan (perintah) maupun dalam sikap meninggalkan (larangan)”.Adapun Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari, beliau menyatakan:والمعنى لا يتعمق أحد في الأعمال الدينية ويترك الرفق إلا عجز وانقطع فيغلب“Maksudnya adalah tidaklah seseorang berlebihan dalam mengamalkan agama (Islam) dan meninggalkan sikap pertengahan kecuali ia akan tak mampu dan terputus (amalannya), lalu kalah!”Sedangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: فَسَدِّدُوا“Maka bersikaplah kalian sesuai dengan (sunah)”Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan:أي : الزموا السداد وهو الصواب من غير إفراط ولا تفريط ، قال أهل اللغة : السداد التوسط في العمل“Maksudnya: tetaplah lurus (As-Sadad), yaitu benar tanpa melampui batasan (syariat) dan tanpa menguranginya. Ahli bahasa Arab berkata: As-Sadad adalah tengah-tengah dalam beramal”.Syaikh Abdurrazzaq hafizhahullah menjelaskan makna  As-Sadad dengan mengatakan:والسَّدادُ : أن تصيبَ السُّنَّة “As-Sadad adalah anda (beramal) sesuai dengan sunah (syariat Islam).”Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Jami’ul Ulum wal Hikam juga menjelaskan makna  As-Sadad:فالسَّداد هو حقيقةُ الاستقامةِ ، وهو الإصابةُ في جميعِ الأقوالِ والأعمالِ والمقاصدِ كالَّذي يَرمي إلى غرضٍ فيصيبُه“As-Sadad adalah hakekat dari istiqomah, yaitu: benar dalam seluruh ucapan, perbuatan dan niat. Ibarat orang yang membidik suatu sasaran lalu tepat (bidikannya) mengenai sasaran tersebut”.Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَقَارِبُوا“Dan mendekatilah”dijelaskan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah:أي : إن لم تستطيعوا الأخذ بالأكمل فاعملوا بما يقرب منه “Maksudnya: apabila kalian tidak mampu melakukan amalan yang paling sempurna, maka lakukan amalan yang mendekatinya”.Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Jami’ul Ulum wal Hikam menjelaskan makna “mendekati  (muqarabah)”:والمقارَبة أن يُصيب ما يقرُب منَ الغَرض إنْ لم يُصِب الغَرَض نفسَه“Mendekati adalah anda melakukan (amalan) mendekati tujuan (sunah), meski tidak tepat sesuai dengan tujuannya (sunah)”.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah juga menjelaskan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : وَأَبْشِرُوا “Serta bergembiralah!”, أي : بالثواب على العمل الدائم وإن قل ، والمراد تبشير من عجز عن العمل بالأكمل بأن العجز إذا لم يكن من صنيعه لا يستلزم نقص أجره“Maksudnya: bergembiralah dengan pahala atas amalan yang senantiasa terjaga meskipun amalan tersebut sedikit. Maksud perintah bergembira di sini adalah bergembira saat tidak mampu melakukan amalan yang paling sempurna, bahwa ketidakmampuan itu jika bukan karena kesengajaan untuk meninggalkan (amalan paling sempurna), maka tidak berkonsekuensi berkurangnya pahalanya.”Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (6) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id  🔍 Syarat Wajib Zakat Mal, Wirid Tasbih Tahmid Takbir Sholawat Istigfar, Kata Mutiara Ulama Salaf, Orang Islam Disebut, Cincin Kawin Dipakai Sebelah Mana

10 Kiat Istiqomah (7)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (7)Kiat Keempat“Istiqomah yang tertuntut adalah beribadah kepada Allah sesuai dengan sunah, apabila tidak mampu maka mendekatinya”Agar seseorang bisa istiqomah, maka perlu memperhatikan dua perkara:Pertama: Beribadah dan taat kepada Allah Ta’ala, serta beramal shaleh sesuai dengan sunah (syariat Islam).Kedua: Apabila tidak mampu, maka mendekati sunah (syariat Islam).Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا، وَأَبْشِرُوا “Sesungguhnya agama (Islam) ini mudah, dan tidaklah seseorang memperberat diri dalam beragama Islam kecuali ia akan terkalahkan (sendiri), maka bersikaplah kalian sesuai dengan (sunah) dan mendekatilah, serta bergembiralah!” (HR. Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maknaإِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ“Sesungguhnya agama ini mudah” dengan mengatakan:ميسر مسهل في عقائده وأخلاقه وأعماله ، وفي أفعاله وتُروكه“(Agama Islam) ini mudah, lagi gampang, baik dalam akidah, akhlak, amal, dalam melakukan (perintah) maupun dalam sikap meninggalkan (larangan)”.Adapun Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari, beliau menyatakan:والمعنى لا يتعمق أحد في الأعمال الدينية ويترك الرفق إلا عجز وانقطع فيغلب“Maksudnya adalah tidaklah seseorang berlebihan dalam mengamalkan agama (Islam) dan meninggalkan sikap pertengahan kecuali ia akan tak mampu dan terputus (amalannya), lalu kalah!”Sedangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: فَسَدِّدُوا“Maka bersikaplah kalian sesuai dengan (sunah)”Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan:أي : الزموا السداد وهو الصواب من غير إفراط ولا تفريط ، قال أهل اللغة : السداد التوسط في العمل“Maksudnya: tetaplah lurus (As-Sadad), yaitu benar tanpa melampui batasan (syariat) dan tanpa menguranginya. Ahli bahasa Arab berkata: As-Sadad adalah tengah-tengah dalam beramal”.Syaikh Abdurrazzaq hafizhahullah menjelaskan makna  As-Sadad dengan mengatakan:والسَّدادُ : أن تصيبَ السُّنَّة “As-Sadad adalah anda (beramal) sesuai dengan sunah (syariat Islam).”Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Jami’ul Ulum wal Hikam juga menjelaskan makna  As-Sadad:فالسَّداد هو حقيقةُ الاستقامةِ ، وهو الإصابةُ في جميعِ الأقوالِ والأعمالِ والمقاصدِ كالَّذي يَرمي إلى غرضٍ فيصيبُه“As-Sadad adalah hakekat dari istiqomah, yaitu: benar dalam seluruh ucapan, perbuatan dan niat. Ibarat orang yang membidik suatu sasaran lalu tepat (bidikannya) mengenai sasaran tersebut”.Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَقَارِبُوا“Dan mendekatilah”dijelaskan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah:أي : إن لم تستطيعوا الأخذ بالأكمل فاعملوا بما يقرب منه “Maksudnya: apabila kalian tidak mampu melakukan amalan yang paling sempurna, maka lakukan amalan yang mendekatinya”.Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Jami’ul Ulum wal Hikam menjelaskan makna “mendekati  (muqarabah)”:والمقارَبة أن يُصيب ما يقرُب منَ الغَرض إنْ لم يُصِب الغَرَض نفسَه“Mendekati adalah anda melakukan (amalan) mendekati tujuan (sunah), meski tidak tepat sesuai dengan tujuannya (sunah)”.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah juga menjelaskan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : وَأَبْشِرُوا “Serta bergembiralah!”, أي : بالثواب على العمل الدائم وإن قل ، والمراد تبشير من عجز عن العمل بالأكمل بأن العجز إذا لم يكن من صنيعه لا يستلزم نقص أجره“Maksudnya: bergembiralah dengan pahala atas amalan yang senantiasa terjaga meskipun amalan tersebut sedikit. Maksud perintah bergembira di sini adalah bergembira saat tidak mampu melakukan amalan yang paling sempurna, bahwa ketidakmampuan itu jika bukan karena kesengajaan untuk meninggalkan (amalan paling sempurna), maka tidak berkonsekuensi berkurangnya pahalanya.”Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (6) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id  🔍 Syarat Wajib Zakat Mal, Wirid Tasbih Tahmid Takbir Sholawat Istigfar, Kata Mutiara Ulama Salaf, Orang Islam Disebut, Cincin Kawin Dipakai Sebelah Mana
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (7)Kiat Keempat“Istiqomah yang tertuntut adalah beribadah kepada Allah sesuai dengan sunah, apabila tidak mampu maka mendekatinya”Agar seseorang bisa istiqomah, maka perlu memperhatikan dua perkara:Pertama: Beribadah dan taat kepada Allah Ta’ala, serta beramal shaleh sesuai dengan sunah (syariat Islam).Kedua: Apabila tidak mampu, maka mendekati sunah (syariat Islam).Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا، وَأَبْشِرُوا “Sesungguhnya agama (Islam) ini mudah, dan tidaklah seseorang memperberat diri dalam beragama Islam kecuali ia akan terkalahkan (sendiri), maka bersikaplah kalian sesuai dengan (sunah) dan mendekatilah, serta bergembiralah!” (HR. Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maknaإِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ“Sesungguhnya agama ini mudah” dengan mengatakan:ميسر مسهل في عقائده وأخلاقه وأعماله ، وفي أفعاله وتُروكه“(Agama Islam) ini mudah, lagi gampang, baik dalam akidah, akhlak, amal, dalam melakukan (perintah) maupun dalam sikap meninggalkan (larangan)”.Adapun Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari, beliau menyatakan:والمعنى لا يتعمق أحد في الأعمال الدينية ويترك الرفق إلا عجز وانقطع فيغلب“Maksudnya adalah tidaklah seseorang berlebihan dalam mengamalkan agama (Islam) dan meninggalkan sikap pertengahan kecuali ia akan tak mampu dan terputus (amalannya), lalu kalah!”Sedangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: فَسَدِّدُوا“Maka bersikaplah kalian sesuai dengan (sunah)”Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan:أي : الزموا السداد وهو الصواب من غير إفراط ولا تفريط ، قال أهل اللغة : السداد التوسط في العمل“Maksudnya: tetaplah lurus (As-Sadad), yaitu benar tanpa melampui batasan (syariat) dan tanpa menguranginya. Ahli bahasa Arab berkata: As-Sadad adalah tengah-tengah dalam beramal”.Syaikh Abdurrazzaq hafizhahullah menjelaskan makna  As-Sadad dengan mengatakan:والسَّدادُ : أن تصيبَ السُّنَّة “As-Sadad adalah anda (beramal) sesuai dengan sunah (syariat Islam).”Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Jami’ul Ulum wal Hikam juga menjelaskan makna  As-Sadad:فالسَّداد هو حقيقةُ الاستقامةِ ، وهو الإصابةُ في جميعِ الأقوالِ والأعمالِ والمقاصدِ كالَّذي يَرمي إلى غرضٍ فيصيبُه“As-Sadad adalah hakekat dari istiqomah, yaitu: benar dalam seluruh ucapan, perbuatan dan niat. Ibarat orang yang membidik suatu sasaran lalu tepat (bidikannya) mengenai sasaran tersebut”.Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَقَارِبُوا“Dan mendekatilah”dijelaskan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah:أي : إن لم تستطيعوا الأخذ بالأكمل فاعملوا بما يقرب منه “Maksudnya: apabila kalian tidak mampu melakukan amalan yang paling sempurna, maka lakukan amalan yang mendekatinya”.Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Jami’ul Ulum wal Hikam menjelaskan makna “mendekati  (muqarabah)”:والمقارَبة أن يُصيب ما يقرُب منَ الغَرض إنْ لم يُصِب الغَرَض نفسَه“Mendekati adalah anda melakukan (amalan) mendekati tujuan (sunah), meski tidak tepat sesuai dengan tujuannya (sunah)”.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah juga menjelaskan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : وَأَبْشِرُوا “Serta bergembiralah!”, أي : بالثواب على العمل الدائم وإن قل ، والمراد تبشير من عجز عن العمل بالأكمل بأن العجز إذا لم يكن من صنيعه لا يستلزم نقص أجره“Maksudnya: bergembiralah dengan pahala atas amalan yang senantiasa terjaga meskipun amalan tersebut sedikit. Maksud perintah bergembira di sini adalah bergembira saat tidak mampu melakukan amalan yang paling sempurna, bahwa ketidakmampuan itu jika bukan karena kesengajaan untuk meninggalkan (amalan paling sempurna), maka tidak berkonsekuensi berkurangnya pahalanya.”Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (6) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id  🔍 Syarat Wajib Zakat Mal, Wirid Tasbih Tahmid Takbir Sholawat Istigfar, Kata Mutiara Ulama Salaf, Orang Islam Disebut, Cincin Kawin Dipakai Sebelah Mana


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (7)Kiat Keempat“Istiqomah yang tertuntut adalah beribadah kepada Allah sesuai dengan sunah, apabila tidak mampu maka mendekatinya”Agar seseorang bisa istiqomah, maka perlu memperhatikan dua perkara:Pertama: Beribadah dan taat kepada Allah Ta’ala, serta beramal shaleh sesuai dengan sunah (syariat Islam).Kedua: Apabila tidak mampu, maka mendekati sunah (syariat Islam).Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا، وَأَبْشِرُوا “Sesungguhnya agama (Islam) ini mudah, dan tidaklah seseorang memperberat diri dalam beragama Islam kecuali ia akan terkalahkan (sendiri), maka bersikaplah kalian sesuai dengan (sunah) dan mendekatilah, serta bergembiralah!” (HR. Al-Bukhari dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan maknaإِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ“Sesungguhnya agama ini mudah” dengan mengatakan:ميسر مسهل في عقائده وأخلاقه وأعماله ، وفي أفعاله وتُروكه“(Agama Islam) ini mudah, lagi gampang, baik dalam akidah, akhlak, amal, dalam melakukan (perintah) maupun dalam sikap meninggalkan (larangan)”.Adapun Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari Syarhu Shahihil Bukhari, beliau menyatakan:والمعنى لا يتعمق أحد في الأعمال الدينية ويترك الرفق إلا عجز وانقطع فيغلب“Maksudnya adalah tidaklah seseorang berlebihan dalam mengamalkan agama (Islam) dan meninggalkan sikap pertengahan kecuali ia akan tak mampu dan terputus (amalannya), lalu kalah!”Sedangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: فَسَدِّدُوا“Maka bersikaplah kalian sesuai dengan (sunah)”Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan:أي : الزموا السداد وهو الصواب من غير إفراط ولا تفريط ، قال أهل اللغة : السداد التوسط في العمل“Maksudnya: tetaplah lurus (As-Sadad), yaitu benar tanpa melampui batasan (syariat) dan tanpa menguranginya. Ahli bahasa Arab berkata: As-Sadad adalah tengah-tengah dalam beramal”.Syaikh Abdurrazzaq hafizhahullah menjelaskan makna  As-Sadad dengan mengatakan:والسَّدادُ : أن تصيبَ السُّنَّة “As-Sadad adalah anda (beramal) sesuai dengan sunah (syariat Islam).”Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Jami’ul Ulum wal Hikam juga menjelaskan makna  As-Sadad:فالسَّداد هو حقيقةُ الاستقامةِ ، وهو الإصابةُ في جميعِ الأقوالِ والأعمالِ والمقاصدِ كالَّذي يَرمي إلى غرضٍ فيصيبُه“As-Sadad adalah hakekat dari istiqomah, yaitu: benar dalam seluruh ucapan, perbuatan dan niat. Ibarat orang yang membidik suatu sasaran lalu tepat (bidikannya) mengenai sasaran tersebut”.Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَقَارِبُوا“Dan mendekatilah”dijelaskan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah:أي : إن لم تستطيعوا الأخذ بالأكمل فاعملوا بما يقرب منه “Maksudnya: apabila kalian tidak mampu melakukan amalan yang paling sempurna, maka lakukan amalan yang mendekatinya”.Ibnu Rajab rahimahullah dalam kitabnya Jami’ul Ulum wal Hikam menjelaskan makna “mendekati  (muqarabah)”:والمقارَبة أن يُصيب ما يقرُب منَ الغَرض إنْ لم يُصِب الغَرَض نفسَه“Mendekati adalah anda melakukan (amalan) mendekati tujuan (sunah), meski tidak tepat sesuai dengan tujuannya (sunah)”.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah juga menjelaskan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam : وَأَبْشِرُوا “Serta bergembiralah!”, أي : بالثواب على العمل الدائم وإن قل ، والمراد تبشير من عجز عن العمل بالأكمل بأن العجز إذا لم يكن من صنيعه لا يستلزم نقص أجره“Maksudnya: bergembiralah dengan pahala atas amalan yang senantiasa terjaga meskipun amalan tersebut sedikit. Maksud perintah bergembira di sini adalah bergembira saat tidak mampu melakukan amalan yang paling sempurna, bahwa ketidakmampuan itu jika bukan karena kesengajaan untuk meninggalkan (amalan paling sempurna), maka tidak berkonsekuensi berkurangnya pahalanya.”Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (6) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id  🔍 Syarat Wajib Zakat Mal, Wirid Tasbih Tahmid Takbir Sholawat Istigfar, Kata Mutiara Ulama Salaf, Orang Islam Disebut, Cincin Kawin Dipakai Sebelah Mana

Darah Haid Makanan Jin?

Darah Haid Makanan Jin? Benarkah darah haid itu makanannya jin? Sehingga kita tidak boleh membuang bekas darah haid di dalam rumah… mohon penjelasannya.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berikut beberapa hadis yang menyebutkan makanan bagi jin, [1] Tulang yang hewannya disembelih atas nama Allah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendakwahi sekelompok jin. Lalu mereka meminta bekal bahan makanan (zad), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَكُمْ كُلُّ عَظْمٍ ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ يَقَعُ فِى أَيْدِيكُمْ أَوْفَرَ مَا يَكُونُ لَحْمًا وَكُلُّ بَعَرَةٍ عَلَفٌ لِدَوَابِّكُمْ Kalian memiliki bahan makanan, di setiap tulang yang hewannya disembelih dengan menyebut nama Allah, maka ketika kalian pegang akan menjadi penuh dengan daging. Sementara kotoran hewan akan menjadi makanan bagi binatang kalian (jin). (HR. Muslim 1035). Dan untuk makanan berupa daging dari tulang yang dibacakan nama Allah ketika menyembelih hewannya, ini khusus untuk jin muslim. [2] Makanan yang dikonsumsi manusia. Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لَا يُذْكَرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ Sesungguhnya setan mereka makan yang tidak diawali dengan bacaan basmalah. (HR. Muslim 5378) Dalam hadis yang lain, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ Ketika seseorang masuk ke dalam rumahnya, lalu menyebut nama Allah (membaca basmalah) ketika masuk rumah dan ketika makan, maka setan akan mengatakan, tidak ada tempat menginap bagi kalian dan tidak ada makan malam. (HR. Muslim 5381). [3] Bahan makanan yang dikonsumsi manusia Dalil tentang ini adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah ditugasi untuk menjaga makanan zakat fitrah, kemudian selama 3 malam ada jin yang mencuri makanan itu, hingga ditangkap Abu Hurairah. Dan jin itu dibebaskan setelah dia mengajarkan ayat kursi agar dibaca sebelum tidur. (HR. Bukhari 2311). Apakah darah haid juga termasuk makanan jin? Kami tidak menjumpai adanya keterangan maupun riwayat yang menyatakan bahwa darah haid adalah makanannya jin. Sementara masalah gaib, pada asalnya manusia tidak tahu, kecuali dia memiliki sumber informasi dari dalil atau peristiwa yang ditampakkan kepadanya. Jika tidak, maka informasinya  tidak diterima. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tentang Syiah, Cara Memagari Rumah Secara Islam, Isi Kitab Taurat Asli, Doa Untuk Yang Melahirkan, Wanita Dari Belakang, Doa Supaya Pacar Makin Sayang Visited 263 times, 2 visit(s) today Post Views: 315 QRIS donasi Yufid

Darah Haid Makanan Jin?

Darah Haid Makanan Jin? Benarkah darah haid itu makanannya jin? Sehingga kita tidak boleh membuang bekas darah haid di dalam rumah… mohon penjelasannya.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berikut beberapa hadis yang menyebutkan makanan bagi jin, [1] Tulang yang hewannya disembelih atas nama Allah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendakwahi sekelompok jin. Lalu mereka meminta bekal bahan makanan (zad), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَكُمْ كُلُّ عَظْمٍ ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ يَقَعُ فِى أَيْدِيكُمْ أَوْفَرَ مَا يَكُونُ لَحْمًا وَكُلُّ بَعَرَةٍ عَلَفٌ لِدَوَابِّكُمْ Kalian memiliki bahan makanan, di setiap tulang yang hewannya disembelih dengan menyebut nama Allah, maka ketika kalian pegang akan menjadi penuh dengan daging. Sementara kotoran hewan akan menjadi makanan bagi binatang kalian (jin). (HR. Muslim 1035). Dan untuk makanan berupa daging dari tulang yang dibacakan nama Allah ketika menyembelih hewannya, ini khusus untuk jin muslim. [2] Makanan yang dikonsumsi manusia. Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لَا يُذْكَرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ Sesungguhnya setan mereka makan yang tidak diawali dengan bacaan basmalah. (HR. Muslim 5378) Dalam hadis yang lain, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ Ketika seseorang masuk ke dalam rumahnya, lalu menyebut nama Allah (membaca basmalah) ketika masuk rumah dan ketika makan, maka setan akan mengatakan, tidak ada tempat menginap bagi kalian dan tidak ada makan malam. (HR. Muslim 5381). [3] Bahan makanan yang dikonsumsi manusia Dalil tentang ini adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah ditugasi untuk menjaga makanan zakat fitrah, kemudian selama 3 malam ada jin yang mencuri makanan itu, hingga ditangkap Abu Hurairah. Dan jin itu dibebaskan setelah dia mengajarkan ayat kursi agar dibaca sebelum tidur. (HR. Bukhari 2311). Apakah darah haid juga termasuk makanan jin? Kami tidak menjumpai adanya keterangan maupun riwayat yang menyatakan bahwa darah haid adalah makanannya jin. Sementara masalah gaib, pada asalnya manusia tidak tahu, kecuali dia memiliki sumber informasi dari dalil atau peristiwa yang ditampakkan kepadanya. Jika tidak, maka informasinya  tidak diterima. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tentang Syiah, Cara Memagari Rumah Secara Islam, Isi Kitab Taurat Asli, Doa Untuk Yang Melahirkan, Wanita Dari Belakang, Doa Supaya Pacar Makin Sayang Visited 263 times, 2 visit(s) today Post Views: 315 QRIS donasi Yufid
Darah Haid Makanan Jin? Benarkah darah haid itu makanannya jin? Sehingga kita tidak boleh membuang bekas darah haid di dalam rumah… mohon penjelasannya.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berikut beberapa hadis yang menyebutkan makanan bagi jin, [1] Tulang yang hewannya disembelih atas nama Allah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendakwahi sekelompok jin. Lalu mereka meminta bekal bahan makanan (zad), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَكُمْ كُلُّ عَظْمٍ ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ يَقَعُ فِى أَيْدِيكُمْ أَوْفَرَ مَا يَكُونُ لَحْمًا وَكُلُّ بَعَرَةٍ عَلَفٌ لِدَوَابِّكُمْ Kalian memiliki bahan makanan, di setiap tulang yang hewannya disembelih dengan menyebut nama Allah, maka ketika kalian pegang akan menjadi penuh dengan daging. Sementara kotoran hewan akan menjadi makanan bagi binatang kalian (jin). (HR. Muslim 1035). Dan untuk makanan berupa daging dari tulang yang dibacakan nama Allah ketika menyembelih hewannya, ini khusus untuk jin muslim. [2] Makanan yang dikonsumsi manusia. Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لَا يُذْكَرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ Sesungguhnya setan mereka makan yang tidak diawali dengan bacaan basmalah. (HR. Muslim 5378) Dalam hadis yang lain, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ Ketika seseorang masuk ke dalam rumahnya, lalu menyebut nama Allah (membaca basmalah) ketika masuk rumah dan ketika makan, maka setan akan mengatakan, tidak ada tempat menginap bagi kalian dan tidak ada makan malam. (HR. Muslim 5381). [3] Bahan makanan yang dikonsumsi manusia Dalil tentang ini adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah ditugasi untuk menjaga makanan zakat fitrah, kemudian selama 3 malam ada jin yang mencuri makanan itu, hingga ditangkap Abu Hurairah. Dan jin itu dibebaskan setelah dia mengajarkan ayat kursi agar dibaca sebelum tidur. (HR. Bukhari 2311). Apakah darah haid juga termasuk makanan jin? Kami tidak menjumpai adanya keterangan maupun riwayat yang menyatakan bahwa darah haid adalah makanannya jin. Sementara masalah gaib, pada asalnya manusia tidak tahu, kecuali dia memiliki sumber informasi dari dalil atau peristiwa yang ditampakkan kepadanya. Jika tidak, maka informasinya  tidak diterima. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tentang Syiah, Cara Memagari Rumah Secara Islam, Isi Kitab Taurat Asli, Doa Untuk Yang Melahirkan, Wanita Dari Belakang, Doa Supaya Pacar Makin Sayang Visited 263 times, 2 visit(s) today Post Views: 315 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/344040675&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Darah Haid Makanan Jin? Benarkah darah haid itu makanannya jin? Sehingga kita tidak boleh membuang bekas darah haid di dalam rumah… mohon penjelasannya.. Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berikut beberapa hadis yang menyebutkan makanan bagi jin, [1] Tulang yang hewannya disembelih atas nama Allah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendakwahi sekelompok jin. Lalu mereka meminta bekal bahan makanan (zad), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَكُمْ كُلُّ عَظْمٍ ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ يَقَعُ فِى أَيْدِيكُمْ أَوْفَرَ مَا يَكُونُ لَحْمًا وَكُلُّ بَعَرَةٍ عَلَفٌ لِدَوَابِّكُمْ Kalian memiliki bahan makanan, di setiap tulang yang hewannya disembelih dengan menyebut nama Allah, maka ketika kalian pegang akan menjadi penuh dengan daging. Sementara kotoran hewan akan menjadi makanan bagi binatang kalian (jin). (HR. Muslim 1035). Dan untuk makanan berupa daging dari tulang yang dibacakan nama Allah ketika menyembelih hewannya, ini khusus untuk jin muslim. [2] Makanan yang dikonsumsi manusia. Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الشَّيْطَانَ يَسْتَحِلُّ الطَّعَامَ أَنْ لَا يُذْكَرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ Sesungguhnya setan mereka makan yang tidak diawali dengan bacaan basmalah. (HR. Muslim 5378) Dalam hadis yang lain, dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ فَذَكَرَ اللَّهَ عِنْدَ دُخُولِهِ وَعِنْدَ طَعَامِهِ قَالَ الشَّيْطَانُ لاَ مَبِيتَ لَكُمْ وَلاَ عَشَاءَ Ketika seseorang masuk ke dalam rumahnya, lalu menyebut nama Allah (membaca basmalah) ketika masuk rumah dan ketika makan, maka setan akan mengatakan, tidak ada tempat menginap bagi kalian dan tidak ada makan malam. (HR. Muslim 5381). [3] Bahan makanan yang dikonsumsi manusia Dalil tentang ini adalah hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah ditugasi untuk menjaga makanan zakat fitrah, kemudian selama 3 malam ada jin yang mencuri makanan itu, hingga ditangkap Abu Hurairah. Dan jin itu dibebaskan setelah dia mengajarkan ayat kursi agar dibaca sebelum tidur. (HR. Bukhari 2311). Apakah darah haid juga termasuk makanan jin? Kami tidak menjumpai adanya keterangan maupun riwayat yang menyatakan bahwa darah haid adalah makanannya jin. Sementara masalah gaib, pada asalnya manusia tidak tahu, kecuali dia memiliki sumber informasi dari dalil atau peristiwa yang ditampakkan kepadanya. Jika tidak, maka informasinya  tidak diterima. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tentang Syiah, Cara Memagari Rumah Secara Islam, Isi Kitab Taurat Asli, Doa Untuk Yang Melahirkan, Wanita Dari Belakang, Doa Supaya Pacar Makin Sayang Visited 263 times, 2 visit(s) today Post Views: 315 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Laa Ilaha Illallah Bada Shalat Wajib

Ada bacaan yang disunnahkan bada shalat wajib yaitu bacaan laa ilaha illallah. Bagaimana cara bacanya? Lihat hadits berikut. Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir (Hadits no. 1416) وَعَنِ المُغِيْرَةِ بْنِ شُعْبَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إِذَا فَرَغَ مِنَ الصَّلاَةِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : (( لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الجَدُّ )) . متفقٌ عَلَيْهِ Dari Al-Mughirah bin Syu’bah bahwa apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari shalatnya, beliau mengucapkan, LAA ILAAHA ILLALLOH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR. ALLOHUMMA LAA MAANI’A LIMAA A’THOYTA WA LAA MU’THIYA LIMAA MANA’TA WA LAA YANFA’U DZAL JADDI MINKAL JADD. Artinya: “Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mampu mencegah hal yang Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi hal yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya yang menyelamatkan dari siksaan). Hanya dari-Mu kekayaan dan kemuliaan.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 844 dan Muslim, no. 593] (Hadits no. 1417) وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا أنَّه كَانَ يَقُولُ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ، حِيْنَ يُسَلِّمُ : (( لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ . لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إيَّاهُ ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الحَسَنُ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُونَ )) قَالَ ابْنُ الزُّبَيْرِ : وَكَانَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – ، يُهَلِّلُ بِهِنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ . رواه مسلم Dari ‘Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu bahwa ia mengucapkan setiap akhir shalatnya saat mengucapkan salam yaitu bacaan: LAA ILAAHA ILLALLOH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR. LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH. LAA ILAAHA ILLALLOH, WA LAA NA’BUDU ILLAA IYYAAH. LAHUN NI’MAH WA LAHUL FADHLU WA LAHUTS TSANAAUL HASAN. LAA ILAAHA ILLALLOH, MUKHLISHIINA LAHUD DIIN, WA LAW KARIHAL KAAFIRUUN. Artinya: “Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah, yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali Dia. Bagi-Nya nikmat, anugerah, dan pujaan yang baik. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, sekalipun orang-orang kafir benci.” Dikatakan oleh Ibnu Az-Zubair, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca bacaan dzikir ini di akhir shalat. (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 594] Al-jadd: kenikmatan dunia berupa harta, anak, dan kekuasaan.   Penjelasan: 1- Disunnahkan membaca dzikir di atas di akhir shalat wajib. 2- Bacaan pertama (hadits no. 1416) mengandung kalimat tauhid dan penyandaran perbuatan menghalangi dan memberi pada Allah, juga menunjukkan sempurnanya qudrah (kemampuan) Allah. 3- Dianjurkan untuk segera menyebar kebaikan. Karena Al-Mughirah bin Syu’bah meriwayatkan hadits di atas dan menuliskannya pada Mu’awiyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap di akhir shalat (dubur shalat) mengucapkan bacaan di atas. 4- Boleh menyampaikan ilmu lewat tulisan. 5- Berita dari satu orang tetap menjadi dalil kuat (hujjah). 6- Yang memberi adalah Allah, maka hendaknya manusia tidak berpaling pada selain-Nya. 7- Kekayaan itu tidaklah bermanfaat di akhirat. Yang membawa manfaat dari rahmat Allah, itu setelah seorang hambar beramal shalih. 8- Hendaknya setiap hamba bergantung pada Allah karena tidak ada jalan keselamatan selain bersandar pada-Nya. 9- Bacaan kedua tentang laa ilaha illallah juga adalah bacaan yang disunnahkan dirutinkan bada shalat karena punya maksud menyucikan Allah dan mengagungkan-Nya dengan sifat yang sempurna. Juga bacaan tersebut mengandung makna bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. 10- Landasan Islam adalah ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan). 11- Muslim itu harus merasa bangga dengan agamanya dan ajaran Islam walaupun orang-orang kafir membencinya, yaitu membenci apa yang Allah turunkan. 12- Para sahabat begitu semangat dalam menjalankan dan menyebarkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:449-450.   — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Rabu pagi, 29 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   TagsDzikir dzikir bada shalat

Laa Ilaha Illallah Bada Shalat Wajib

Ada bacaan yang disunnahkan bada shalat wajib yaitu bacaan laa ilaha illallah. Bagaimana cara bacanya? Lihat hadits berikut. Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir (Hadits no. 1416) وَعَنِ المُغِيْرَةِ بْنِ شُعْبَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إِذَا فَرَغَ مِنَ الصَّلاَةِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : (( لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الجَدُّ )) . متفقٌ عَلَيْهِ Dari Al-Mughirah bin Syu’bah bahwa apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari shalatnya, beliau mengucapkan, LAA ILAAHA ILLALLOH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR. ALLOHUMMA LAA MAANI’A LIMAA A’THOYTA WA LAA MU’THIYA LIMAA MANA’TA WA LAA YANFA’U DZAL JADDI MINKAL JADD. Artinya: “Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mampu mencegah hal yang Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi hal yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya yang menyelamatkan dari siksaan). Hanya dari-Mu kekayaan dan kemuliaan.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 844 dan Muslim, no. 593] (Hadits no. 1417) وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا أنَّه كَانَ يَقُولُ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ، حِيْنَ يُسَلِّمُ : (( لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ . لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إيَّاهُ ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الحَسَنُ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُونَ )) قَالَ ابْنُ الزُّبَيْرِ : وَكَانَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – ، يُهَلِّلُ بِهِنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ . رواه مسلم Dari ‘Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu bahwa ia mengucapkan setiap akhir shalatnya saat mengucapkan salam yaitu bacaan: LAA ILAAHA ILLALLOH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR. LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH. LAA ILAAHA ILLALLOH, WA LAA NA’BUDU ILLAA IYYAAH. LAHUN NI’MAH WA LAHUL FADHLU WA LAHUTS TSANAAUL HASAN. LAA ILAAHA ILLALLOH, MUKHLISHIINA LAHUD DIIN, WA LAW KARIHAL KAAFIRUUN. Artinya: “Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah, yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali Dia. Bagi-Nya nikmat, anugerah, dan pujaan yang baik. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, sekalipun orang-orang kafir benci.” Dikatakan oleh Ibnu Az-Zubair, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca bacaan dzikir ini di akhir shalat. (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 594] Al-jadd: kenikmatan dunia berupa harta, anak, dan kekuasaan.   Penjelasan: 1- Disunnahkan membaca dzikir di atas di akhir shalat wajib. 2- Bacaan pertama (hadits no. 1416) mengandung kalimat tauhid dan penyandaran perbuatan menghalangi dan memberi pada Allah, juga menunjukkan sempurnanya qudrah (kemampuan) Allah. 3- Dianjurkan untuk segera menyebar kebaikan. Karena Al-Mughirah bin Syu’bah meriwayatkan hadits di atas dan menuliskannya pada Mu’awiyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap di akhir shalat (dubur shalat) mengucapkan bacaan di atas. 4- Boleh menyampaikan ilmu lewat tulisan. 5- Berita dari satu orang tetap menjadi dalil kuat (hujjah). 6- Yang memberi adalah Allah, maka hendaknya manusia tidak berpaling pada selain-Nya. 7- Kekayaan itu tidaklah bermanfaat di akhirat. Yang membawa manfaat dari rahmat Allah, itu setelah seorang hambar beramal shalih. 8- Hendaknya setiap hamba bergantung pada Allah karena tidak ada jalan keselamatan selain bersandar pada-Nya. 9- Bacaan kedua tentang laa ilaha illallah juga adalah bacaan yang disunnahkan dirutinkan bada shalat karena punya maksud menyucikan Allah dan mengagungkan-Nya dengan sifat yang sempurna. Juga bacaan tersebut mengandung makna bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. 10- Landasan Islam adalah ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan). 11- Muslim itu harus merasa bangga dengan agamanya dan ajaran Islam walaupun orang-orang kafir membencinya, yaitu membenci apa yang Allah turunkan. 12- Para sahabat begitu semangat dalam menjalankan dan menyebarkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:449-450.   — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Rabu pagi, 29 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   TagsDzikir dzikir bada shalat
Ada bacaan yang disunnahkan bada shalat wajib yaitu bacaan laa ilaha illallah. Bagaimana cara bacanya? Lihat hadits berikut. Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir (Hadits no. 1416) وَعَنِ المُغِيْرَةِ بْنِ شُعْبَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إِذَا فَرَغَ مِنَ الصَّلاَةِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : (( لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الجَدُّ )) . متفقٌ عَلَيْهِ Dari Al-Mughirah bin Syu’bah bahwa apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari shalatnya, beliau mengucapkan, LAA ILAAHA ILLALLOH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR. ALLOHUMMA LAA MAANI’A LIMAA A’THOYTA WA LAA MU’THIYA LIMAA MANA’TA WA LAA YANFA’U DZAL JADDI MINKAL JADD. Artinya: “Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mampu mencegah hal yang Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi hal yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya yang menyelamatkan dari siksaan). Hanya dari-Mu kekayaan dan kemuliaan.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 844 dan Muslim, no. 593] (Hadits no. 1417) وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا أنَّه كَانَ يَقُولُ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ، حِيْنَ يُسَلِّمُ : (( لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ . لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إيَّاهُ ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الحَسَنُ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُونَ )) قَالَ ابْنُ الزُّبَيْرِ : وَكَانَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – ، يُهَلِّلُ بِهِنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ . رواه مسلم Dari ‘Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu bahwa ia mengucapkan setiap akhir shalatnya saat mengucapkan salam yaitu bacaan: LAA ILAAHA ILLALLOH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR. LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH. LAA ILAAHA ILLALLOH, WA LAA NA’BUDU ILLAA IYYAAH. LAHUN NI’MAH WA LAHUL FADHLU WA LAHUTS TSANAAUL HASAN. LAA ILAAHA ILLALLOH, MUKHLISHIINA LAHUD DIIN, WA LAW KARIHAL KAAFIRUUN. Artinya: “Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah, yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali Dia. Bagi-Nya nikmat, anugerah, dan pujaan yang baik. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, sekalipun orang-orang kafir benci.” Dikatakan oleh Ibnu Az-Zubair, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca bacaan dzikir ini di akhir shalat. (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 594] Al-jadd: kenikmatan dunia berupa harta, anak, dan kekuasaan.   Penjelasan: 1- Disunnahkan membaca dzikir di atas di akhir shalat wajib. 2- Bacaan pertama (hadits no. 1416) mengandung kalimat tauhid dan penyandaran perbuatan menghalangi dan memberi pada Allah, juga menunjukkan sempurnanya qudrah (kemampuan) Allah. 3- Dianjurkan untuk segera menyebar kebaikan. Karena Al-Mughirah bin Syu’bah meriwayatkan hadits di atas dan menuliskannya pada Mu’awiyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap di akhir shalat (dubur shalat) mengucapkan bacaan di atas. 4- Boleh menyampaikan ilmu lewat tulisan. 5- Berita dari satu orang tetap menjadi dalil kuat (hujjah). 6- Yang memberi adalah Allah, maka hendaknya manusia tidak berpaling pada selain-Nya. 7- Kekayaan itu tidaklah bermanfaat di akhirat. Yang membawa manfaat dari rahmat Allah, itu setelah seorang hambar beramal shalih. 8- Hendaknya setiap hamba bergantung pada Allah karena tidak ada jalan keselamatan selain bersandar pada-Nya. 9- Bacaan kedua tentang laa ilaha illallah juga adalah bacaan yang disunnahkan dirutinkan bada shalat karena punya maksud menyucikan Allah dan mengagungkan-Nya dengan sifat yang sempurna. Juga bacaan tersebut mengandung makna bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. 10- Landasan Islam adalah ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan). 11- Muslim itu harus merasa bangga dengan agamanya dan ajaran Islam walaupun orang-orang kafir membencinya, yaitu membenci apa yang Allah turunkan. 12- Para sahabat begitu semangat dalam menjalankan dan menyebarkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:449-450.   — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Rabu pagi, 29 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   TagsDzikir dzikir bada shalat


Ada bacaan yang disunnahkan bada shalat wajib yaitu bacaan laa ilaha illallah. Bagaimana cara bacanya? Lihat hadits berikut. Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir (Hadits no. 1416) وَعَنِ المُغِيْرَةِ بْنِ شُعْبَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ إِذَا فَرَغَ مِنَ الصَّلاَةِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : (( لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، اللَّهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ ، وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ ، وَلاَ يَنْفَعُ ذَا الجَدِّ مِنْكَ الجَدُّ )) . متفقٌ عَلَيْهِ Dari Al-Mughirah bin Syu’bah bahwa apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai dari shalatnya, beliau mengucapkan, LAA ILAAHA ILLALLOH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR. ALLOHUMMA LAA MAANI’A LIMAA A’THOYTA WA LAA MU’THIYA LIMAA MANA’TA WA LAA YANFA’U DZAL JADDI MINKAL JADD. Artinya: “Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya puji dan bagi-Nya kerajaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, tidak ada yang mampu mencegah hal yang Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi hal yang Engkau cegah. Tidak berguna kekayaan dan kemuliaan itu bagi pemiliknya (selain iman dan amal shalihnya yang menyelamatkan dari siksaan). Hanya dari-Mu kekayaan dan kemuliaan.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 844 dan Muslim, no. 593] (Hadits no. 1417) وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُمَا أنَّه كَانَ يَقُولُ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ، حِيْنَ يُسَلِّمُ : (( لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريكَ لَهُ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ . لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ ، وَلاَ نَعْبُدُ إِلاَّ إيَّاهُ ، لَهُ النِّعْمَةُ وَلَهُ الفَضْلُ وَلَهُ الثَّنَاءُ الحَسَنُ ، لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الكَافِرُونَ )) قَالَ ابْنُ الزُّبَيْرِ : وَكَانَ رَسُولُ الله – صلى الله عليه وسلم – ، يُهَلِّلُ بِهِنَّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ . رواه مسلم Dari ‘Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu bahwa ia mengucapkan setiap akhir shalatnya saat mengucapkan salam yaitu bacaan: LAA ILAAHA ILLALLOH, WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QODIIR. LAA HAWLA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH. LAA ILAAHA ILLALLOH, WA LAA NA’BUDU ILLAA IYYAAH. LAHUN NI’MAH WA LAHUL FADHLU WA LAHUTS TSANAAUL HASAN. LAA ILAAHA ILLALLOH, MUKHLISHIINA LAHUD DIIN, WA LAW KARIHAL KAAFIRUUN. Artinya: “Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah, yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujaan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Rabb (yang berhak disembah) kecuali Allah. Kami tidak menyembah kecuali Dia. Bagi-Nya nikmat, anugerah, dan pujaan yang baik. Tiada Rabb (yang hak disembah) kecuali Allah, dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, sekalipun orang-orang kafir benci.” Dikatakan oleh Ibnu Az-Zubair, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca bacaan dzikir ini di akhir shalat. (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 594] Al-jadd: kenikmatan dunia berupa harta, anak, dan kekuasaan.   Penjelasan: 1- Disunnahkan membaca dzikir di atas di akhir shalat wajib. 2- Bacaan pertama (hadits no. 1416) mengandung kalimat tauhid dan penyandaran perbuatan menghalangi dan memberi pada Allah, juga menunjukkan sempurnanya qudrah (kemampuan) Allah. 3- Dianjurkan untuk segera menyebar kebaikan. Karena Al-Mughirah bin Syu’bah meriwayatkan hadits di atas dan menuliskannya pada Mu’awiyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap di akhir shalat (dubur shalat) mengucapkan bacaan di atas. 4- Boleh menyampaikan ilmu lewat tulisan. 5- Berita dari satu orang tetap menjadi dalil kuat (hujjah). 6- Yang memberi adalah Allah, maka hendaknya manusia tidak berpaling pada selain-Nya. 7- Kekayaan itu tidaklah bermanfaat di akhirat. Yang membawa manfaat dari rahmat Allah, itu setelah seorang hambar beramal shalih. 8- Hendaknya setiap hamba bergantung pada Allah karena tidak ada jalan keselamatan selain bersandar pada-Nya. 9- Bacaan kedua tentang laa ilaha illallah juga adalah bacaan yang disunnahkan dirutinkan bada shalat karena punya maksud menyucikan Allah dan mengagungkan-Nya dengan sifat yang sempurna. Juga bacaan tersebut mengandung makna bahwa tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah. 10- Landasan Islam adalah ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan). 11- Muslim itu harus merasa bangga dengan agamanya dan ajaran Islam walaupun orang-orang kafir membencinya, yaitu membenci apa yang Allah turunkan. 12- Para sahabat begitu semangat dalam menjalankan dan menyebarkan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:449-450.   — Diselesaikan di Perpus Rumaysho, Rabu pagi, 29 Dzulhijjah 1438 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   TagsDzikir dzikir bada shalat

Makan Kambing itu Sunah?

Hukum Makan Kambing Benarkah makan kambing itu sunah? Bagaimana jika kita tidak doyan kambing? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan kesukaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita, كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فِى دَعْوَةٍ ، فَرُفِعَ إِلَيْهِ الذِّرَاعُ ، وَكَانَتْ تُعْجِبُهُ ، فَنَهَسَ مِنْهَا نَهْسَةً Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah undangan. Kemudian dibawakanlah paha kambing, dan beliau menyukainya. Kemudian beliau menggigitnya satu gigitan. (HR. Bukhari 3340 & Muslim 501) Apakah hadis ni menunjukkan bahwa makan kambing statusnya sunnah? Kita berikan beberpa catatan, Pertama, informasi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai daging kambing, bukan semua bagian kambing. Tapi hanya bagian pahanya. Dan berbeda antara menyukai daging kambing dengan menyukai bagian paha kambing. Seperti misalnya ada orang yang menyukai bagian kepala ikan. Belum tentu dia menyukai seluruh bagian ikan. Kedua, ada pertimbangan masalah selera, mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai bagian paha kambing. An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menukil keterangan al-Qadhi Iyadh, قال القاضي عياض رحمه الله تعالى محبته صلى الله عليه وسلم للذراع لنضجها وسرعة استمرائها مع زيادة لذتها وحلاوة مذاقها وبعدها عن مواضع الأذى Al-Qadhi Iyadh – rahimahullah – mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai paha kambing, karena mudah masak dan mudah dicerna, disamping lebih lezat dan lebih steril dari resiko penyakit. (Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi, 3/65) Kemudian an-Nawawi menyebutkan riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, مَا كَانَ الذِّرَاعُ أَحَبَّ اللَّحْمِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَلَكِنْ كَانَ لاَ يَجِدُ اللَّحْمَ إِلاَّ غِبًّا فَكَانَ يُعَجَّلُ إِلَيْهِ لأَنَّهُ أَعْجَلُهَا نُضْجًا Tidaklah Paha kambing disukai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selain karena beliau jarang mendapatkan daging. Sehingga beliau ketika mendapatkannya, ingin segera memakannya, sebab paha adalah daging yang paling cepat masak. (HR. Turmudzi 1954 dan dinilai dhaif oleh sebagian ulama). Berdasarkan keterangan beliau, bisa kita pahami bahwa minat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap daging kambing, murni karena pertimbangan selera. Artinya, beliau lakukan itu bukan dalam rangka mengajarkan kepada umatnya agar mereka menyukai paha kambing. Karena selera masing-masing orang berbeda. Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar dalam bukunya, Af’al ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Memahami Perbuatan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) menyebutkan, ولا بد لنا أن نفرق في أمر المحبّة والكراهية ونحوهما أيضاً بين نوعين منهما، لكل نوع حكمه: النوع الأول: المحبّة والكراهية الناشئتان عن تعويد النفس على موافقة الشرع، بمحبة المطلوبات الشرعية، وكراهية الممنوعات، هما فعلان دالاّن على الأحكام، وينبغي الاقتداء بهما Kita harus membedakan perkara-perkara yang disukai dan yang tidak disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berikut masing-masing hukumnya, Yang pertama, perkara disukai dan yang tidak disukai yang muncul karena dorongan ingin membiasakan diri agar sesuai syariat. Dengan menyukai apa yang diajarkan syariat atau tidak menyukai yang dilarang syariat. dua perbuatan ini menunjukkan hukum. Dan selayaknya untuk diikuti. Kemudian beliau menyebutkan contohnya, فمن النوع الأول من المحبة والكراهة، وهي التي تدل على الحكم، ويقتدى به – صلى الله عليه وسلم – فيها، ما ورد عن عائشة رضي الله عنها أنه – صلى الله عليه وسلم -: “كان يحب التيامن ما استطاع في طهوره وتنعّله وترجّله وفي شأنه كله” (1). وكان يحب من أصحابه أبا بكر وعمر Perkara disukai dan yang tidak disukai pada jenis pertama ini, yang menunjukkan hukum dan selayaknya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diikuti, seperti pernyataan Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan bagian yang kanan semampu beliau, ketika bersuci, memakai sandal, menyisir, dan dalam semua urusan beliau. (HR. Nasai 5257), dan beliau mencintai dua manusia diantara sahabatnya yaitu Abu Bakr dan Umar. Kemudian beliau melanjutkan jenis kedua, والنوع الثاني: المحبة والكراهية الطبيعيتان، من محبة المستلذّات وكراهية المؤلمات. وهو الذي لا قدوة فيه لخروجه عن سلطان الإرادة Yang kedua, suka dan tidak suka karena bawaan tabiat, seperti menyukai yang enak dimakan dan menghindari yang tidak enak dimakan. Dan kecintaan semacam ini tidak ada tuntunan untuk ditiru, karena ini di luar kendali kehendak (dorongan dari dalam). Kemudian Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar menyebutkan contohnya, ومن النوع الثاني، وهو المحبة والكراهة الطبيعيتان، ما ورد عن عائشة أنه – صلى الله عليه وسلم – كان يحب الحلواء والعسل، ويحب الدبّاء، وكان أحب الشراب إليه الحلو البارد. وكان أحب الطعام إليه الثريد من الخبز والثريد من الحيس. وكان يكره ريح الحناء. فلا قدوة في شيء من ذلك. ومنه أنه – صلى الله عليه وسلم – ترك أكل الضبّ كراهةً له. قال: “أجدني أعافه” فلم يقتدِ به الصحابة في ذلك، بل أكله خالد بن الوليد على مائدته – صلى الله عليه وسلم Diantara contoh  perkara disukai dan yang tidak disukai pada jenis kedua ini adalah keterangan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai makanan manis dan madu (Bukhari & Muslim). Beliau juga menyukai labu (Ahmad & Nasai). Minuman yang beliau sukai yang manis dan dingin (Muttafaq alaih). Dan roti atau adonan yang beliau sukai adalah tsarid (Abu Daud & Hakim). Beliau tidak menyukai aroma daun pacar (Ahamd & Abu Daud). Yang semacam ini tidak dianjurkan untuk ditiru. Termasuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau makan daging dhab karena tidak suka. Beliau mengatakan, ‘Saya agak jijik’, namun ini tidak diikuti oleh sahabat. Sehingga Khalid bin Walid tetap memakan hidangan daging dhab di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Af’al ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, 1/221-222). Berdasarkan keterangan di atas, kami memahami bahwa memakan kambing masuk dalam perkara mubah dan bukan termasuk sunah. Sehingga bagi yang tidak doyan kambing, tidak harus memaksakan diri untuk menyukai kambing.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Contoh Teks Khutbah Shalat Gerhana Bulan, Syarat Kambing Akikah, Hukum Mencukur Rambut Bayi Baru Lahir Dalam Islam, Ya Allah Tolong Aku Terlilit Hutang, Hukum Wanita Memakai Parfum, Ringkasan Kultum Ramadhan Visited 709 times, 1 visit(s) today Post Views: 495 QRIS donasi Yufid

Makan Kambing itu Sunah?

Hukum Makan Kambing Benarkah makan kambing itu sunah? Bagaimana jika kita tidak doyan kambing? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan kesukaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita, كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فِى دَعْوَةٍ ، فَرُفِعَ إِلَيْهِ الذِّرَاعُ ، وَكَانَتْ تُعْجِبُهُ ، فَنَهَسَ مِنْهَا نَهْسَةً Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah undangan. Kemudian dibawakanlah paha kambing, dan beliau menyukainya. Kemudian beliau menggigitnya satu gigitan. (HR. Bukhari 3340 & Muslim 501) Apakah hadis ni menunjukkan bahwa makan kambing statusnya sunnah? Kita berikan beberpa catatan, Pertama, informasi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai daging kambing, bukan semua bagian kambing. Tapi hanya bagian pahanya. Dan berbeda antara menyukai daging kambing dengan menyukai bagian paha kambing. Seperti misalnya ada orang yang menyukai bagian kepala ikan. Belum tentu dia menyukai seluruh bagian ikan. Kedua, ada pertimbangan masalah selera, mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai bagian paha kambing. An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menukil keterangan al-Qadhi Iyadh, قال القاضي عياض رحمه الله تعالى محبته صلى الله عليه وسلم للذراع لنضجها وسرعة استمرائها مع زيادة لذتها وحلاوة مذاقها وبعدها عن مواضع الأذى Al-Qadhi Iyadh – rahimahullah – mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai paha kambing, karena mudah masak dan mudah dicerna, disamping lebih lezat dan lebih steril dari resiko penyakit. (Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi, 3/65) Kemudian an-Nawawi menyebutkan riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, مَا كَانَ الذِّرَاعُ أَحَبَّ اللَّحْمِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَلَكِنْ كَانَ لاَ يَجِدُ اللَّحْمَ إِلاَّ غِبًّا فَكَانَ يُعَجَّلُ إِلَيْهِ لأَنَّهُ أَعْجَلُهَا نُضْجًا Tidaklah Paha kambing disukai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selain karena beliau jarang mendapatkan daging. Sehingga beliau ketika mendapatkannya, ingin segera memakannya, sebab paha adalah daging yang paling cepat masak. (HR. Turmudzi 1954 dan dinilai dhaif oleh sebagian ulama). Berdasarkan keterangan beliau, bisa kita pahami bahwa minat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap daging kambing, murni karena pertimbangan selera. Artinya, beliau lakukan itu bukan dalam rangka mengajarkan kepada umatnya agar mereka menyukai paha kambing. Karena selera masing-masing orang berbeda. Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar dalam bukunya, Af’al ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Memahami Perbuatan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) menyebutkan, ولا بد لنا أن نفرق في أمر المحبّة والكراهية ونحوهما أيضاً بين نوعين منهما، لكل نوع حكمه: النوع الأول: المحبّة والكراهية الناشئتان عن تعويد النفس على موافقة الشرع، بمحبة المطلوبات الشرعية، وكراهية الممنوعات، هما فعلان دالاّن على الأحكام، وينبغي الاقتداء بهما Kita harus membedakan perkara-perkara yang disukai dan yang tidak disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berikut masing-masing hukumnya, Yang pertama, perkara disukai dan yang tidak disukai yang muncul karena dorongan ingin membiasakan diri agar sesuai syariat. Dengan menyukai apa yang diajarkan syariat atau tidak menyukai yang dilarang syariat. dua perbuatan ini menunjukkan hukum. Dan selayaknya untuk diikuti. Kemudian beliau menyebutkan contohnya, فمن النوع الأول من المحبة والكراهة، وهي التي تدل على الحكم، ويقتدى به – صلى الله عليه وسلم – فيها، ما ورد عن عائشة رضي الله عنها أنه – صلى الله عليه وسلم -: “كان يحب التيامن ما استطاع في طهوره وتنعّله وترجّله وفي شأنه كله” (1). وكان يحب من أصحابه أبا بكر وعمر Perkara disukai dan yang tidak disukai pada jenis pertama ini, yang menunjukkan hukum dan selayaknya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diikuti, seperti pernyataan Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan bagian yang kanan semampu beliau, ketika bersuci, memakai sandal, menyisir, dan dalam semua urusan beliau. (HR. Nasai 5257), dan beliau mencintai dua manusia diantara sahabatnya yaitu Abu Bakr dan Umar. Kemudian beliau melanjutkan jenis kedua, والنوع الثاني: المحبة والكراهية الطبيعيتان، من محبة المستلذّات وكراهية المؤلمات. وهو الذي لا قدوة فيه لخروجه عن سلطان الإرادة Yang kedua, suka dan tidak suka karena bawaan tabiat, seperti menyukai yang enak dimakan dan menghindari yang tidak enak dimakan. Dan kecintaan semacam ini tidak ada tuntunan untuk ditiru, karena ini di luar kendali kehendak (dorongan dari dalam). Kemudian Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar menyebutkan contohnya, ومن النوع الثاني، وهو المحبة والكراهة الطبيعيتان، ما ورد عن عائشة أنه – صلى الله عليه وسلم – كان يحب الحلواء والعسل، ويحب الدبّاء، وكان أحب الشراب إليه الحلو البارد. وكان أحب الطعام إليه الثريد من الخبز والثريد من الحيس. وكان يكره ريح الحناء. فلا قدوة في شيء من ذلك. ومنه أنه – صلى الله عليه وسلم – ترك أكل الضبّ كراهةً له. قال: “أجدني أعافه” فلم يقتدِ به الصحابة في ذلك، بل أكله خالد بن الوليد على مائدته – صلى الله عليه وسلم Diantara contoh  perkara disukai dan yang tidak disukai pada jenis kedua ini adalah keterangan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai makanan manis dan madu (Bukhari & Muslim). Beliau juga menyukai labu (Ahmad & Nasai). Minuman yang beliau sukai yang manis dan dingin (Muttafaq alaih). Dan roti atau adonan yang beliau sukai adalah tsarid (Abu Daud & Hakim). Beliau tidak menyukai aroma daun pacar (Ahamd & Abu Daud). Yang semacam ini tidak dianjurkan untuk ditiru. Termasuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau makan daging dhab karena tidak suka. Beliau mengatakan, ‘Saya agak jijik’, namun ini tidak diikuti oleh sahabat. Sehingga Khalid bin Walid tetap memakan hidangan daging dhab di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Af’al ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, 1/221-222). Berdasarkan keterangan di atas, kami memahami bahwa memakan kambing masuk dalam perkara mubah dan bukan termasuk sunah. Sehingga bagi yang tidak doyan kambing, tidak harus memaksakan diri untuk menyukai kambing.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Contoh Teks Khutbah Shalat Gerhana Bulan, Syarat Kambing Akikah, Hukum Mencukur Rambut Bayi Baru Lahir Dalam Islam, Ya Allah Tolong Aku Terlilit Hutang, Hukum Wanita Memakai Parfum, Ringkasan Kultum Ramadhan Visited 709 times, 1 visit(s) today Post Views: 495 QRIS donasi Yufid
Hukum Makan Kambing Benarkah makan kambing itu sunah? Bagaimana jika kita tidak doyan kambing? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan kesukaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita, كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فِى دَعْوَةٍ ، فَرُفِعَ إِلَيْهِ الذِّرَاعُ ، وَكَانَتْ تُعْجِبُهُ ، فَنَهَسَ مِنْهَا نَهْسَةً Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah undangan. Kemudian dibawakanlah paha kambing, dan beliau menyukainya. Kemudian beliau menggigitnya satu gigitan. (HR. Bukhari 3340 & Muslim 501) Apakah hadis ni menunjukkan bahwa makan kambing statusnya sunnah? Kita berikan beberpa catatan, Pertama, informasi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai daging kambing, bukan semua bagian kambing. Tapi hanya bagian pahanya. Dan berbeda antara menyukai daging kambing dengan menyukai bagian paha kambing. Seperti misalnya ada orang yang menyukai bagian kepala ikan. Belum tentu dia menyukai seluruh bagian ikan. Kedua, ada pertimbangan masalah selera, mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai bagian paha kambing. An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menukil keterangan al-Qadhi Iyadh, قال القاضي عياض رحمه الله تعالى محبته صلى الله عليه وسلم للذراع لنضجها وسرعة استمرائها مع زيادة لذتها وحلاوة مذاقها وبعدها عن مواضع الأذى Al-Qadhi Iyadh – rahimahullah – mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai paha kambing, karena mudah masak dan mudah dicerna, disamping lebih lezat dan lebih steril dari resiko penyakit. (Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi, 3/65) Kemudian an-Nawawi menyebutkan riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, مَا كَانَ الذِّرَاعُ أَحَبَّ اللَّحْمِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَلَكِنْ كَانَ لاَ يَجِدُ اللَّحْمَ إِلاَّ غِبًّا فَكَانَ يُعَجَّلُ إِلَيْهِ لأَنَّهُ أَعْجَلُهَا نُضْجًا Tidaklah Paha kambing disukai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selain karena beliau jarang mendapatkan daging. Sehingga beliau ketika mendapatkannya, ingin segera memakannya, sebab paha adalah daging yang paling cepat masak. (HR. Turmudzi 1954 dan dinilai dhaif oleh sebagian ulama). Berdasarkan keterangan beliau, bisa kita pahami bahwa minat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap daging kambing, murni karena pertimbangan selera. Artinya, beliau lakukan itu bukan dalam rangka mengajarkan kepada umatnya agar mereka menyukai paha kambing. Karena selera masing-masing orang berbeda. Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar dalam bukunya, Af’al ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Memahami Perbuatan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) menyebutkan, ولا بد لنا أن نفرق في أمر المحبّة والكراهية ونحوهما أيضاً بين نوعين منهما، لكل نوع حكمه: النوع الأول: المحبّة والكراهية الناشئتان عن تعويد النفس على موافقة الشرع، بمحبة المطلوبات الشرعية، وكراهية الممنوعات، هما فعلان دالاّن على الأحكام، وينبغي الاقتداء بهما Kita harus membedakan perkara-perkara yang disukai dan yang tidak disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berikut masing-masing hukumnya, Yang pertama, perkara disukai dan yang tidak disukai yang muncul karena dorongan ingin membiasakan diri agar sesuai syariat. Dengan menyukai apa yang diajarkan syariat atau tidak menyukai yang dilarang syariat. dua perbuatan ini menunjukkan hukum. Dan selayaknya untuk diikuti. Kemudian beliau menyebutkan contohnya, فمن النوع الأول من المحبة والكراهة، وهي التي تدل على الحكم، ويقتدى به – صلى الله عليه وسلم – فيها، ما ورد عن عائشة رضي الله عنها أنه – صلى الله عليه وسلم -: “كان يحب التيامن ما استطاع في طهوره وتنعّله وترجّله وفي شأنه كله” (1). وكان يحب من أصحابه أبا بكر وعمر Perkara disukai dan yang tidak disukai pada jenis pertama ini, yang menunjukkan hukum dan selayaknya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diikuti, seperti pernyataan Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan bagian yang kanan semampu beliau, ketika bersuci, memakai sandal, menyisir, dan dalam semua urusan beliau. (HR. Nasai 5257), dan beliau mencintai dua manusia diantara sahabatnya yaitu Abu Bakr dan Umar. Kemudian beliau melanjutkan jenis kedua, والنوع الثاني: المحبة والكراهية الطبيعيتان، من محبة المستلذّات وكراهية المؤلمات. وهو الذي لا قدوة فيه لخروجه عن سلطان الإرادة Yang kedua, suka dan tidak suka karena bawaan tabiat, seperti menyukai yang enak dimakan dan menghindari yang tidak enak dimakan. Dan kecintaan semacam ini tidak ada tuntunan untuk ditiru, karena ini di luar kendali kehendak (dorongan dari dalam). Kemudian Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar menyebutkan contohnya, ومن النوع الثاني، وهو المحبة والكراهة الطبيعيتان، ما ورد عن عائشة أنه – صلى الله عليه وسلم – كان يحب الحلواء والعسل، ويحب الدبّاء، وكان أحب الشراب إليه الحلو البارد. وكان أحب الطعام إليه الثريد من الخبز والثريد من الحيس. وكان يكره ريح الحناء. فلا قدوة في شيء من ذلك. ومنه أنه – صلى الله عليه وسلم – ترك أكل الضبّ كراهةً له. قال: “أجدني أعافه” فلم يقتدِ به الصحابة في ذلك، بل أكله خالد بن الوليد على مائدته – صلى الله عليه وسلم Diantara contoh  perkara disukai dan yang tidak disukai pada jenis kedua ini adalah keterangan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai makanan manis dan madu (Bukhari & Muslim). Beliau juga menyukai labu (Ahmad & Nasai). Minuman yang beliau sukai yang manis dan dingin (Muttafaq alaih). Dan roti atau adonan yang beliau sukai adalah tsarid (Abu Daud & Hakim). Beliau tidak menyukai aroma daun pacar (Ahamd & Abu Daud). Yang semacam ini tidak dianjurkan untuk ditiru. Termasuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau makan daging dhab karena tidak suka. Beliau mengatakan, ‘Saya agak jijik’, namun ini tidak diikuti oleh sahabat. Sehingga Khalid bin Walid tetap memakan hidangan daging dhab di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Af’al ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, 1/221-222). Berdasarkan keterangan di atas, kami memahami bahwa memakan kambing masuk dalam perkara mubah dan bukan termasuk sunah. Sehingga bagi yang tidak doyan kambing, tidak harus memaksakan diri untuk menyukai kambing.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Contoh Teks Khutbah Shalat Gerhana Bulan, Syarat Kambing Akikah, Hukum Mencukur Rambut Bayi Baru Lahir Dalam Islam, Ya Allah Tolong Aku Terlilit Hutang, Hukum Wanita Memakai Parfum, Ringkasan Kultum Ramadhan Visited 709 times, 1 visit(s) today Post Views: 495 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/343207319&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Makan Kambing Benarkah makan kambing itu sunah? Bagaimana jika kita tidak doyan kambing? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat beberapa hadis yang menunjukkan kesukaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau bercerita, كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فِى دَعْوَةٍ ، فَرُفِعَ إِلَيْهِ الذِّرَاعُ ، وَكَانَتْ تُعْجِبُهُ ، فَنَهَسَ مِنْهَا نَهْسَةً Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah undangan. Kemudian dibawakanlah paha kambing, dan beliau menyukainya. Kemudian beliau menggigitnya satu gigitan. (HR. Bukhari 3340 & Muslim 501) Apakah hadis ni menunjukkan bahwa makan kambing statusnya sunnah? Kita berikan beberpa catatan, Pertama, informasi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai daging kambing, bukan semua bagian kambing. Tapi hanya bagian pahanya. Dan berbeda antara menyukai daging kambing dengan menyukai bagian paha kambing. Seperti misalnya ada orang yang menyukai bagian kepala ikan. Belum tentu dia menyukai seluruh bagian ikan. Kedua, ada pertimbangan masalah selera, mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai bagian paha kambing. An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menukil keterangan al-Qadhi Iyadh, قال القاضي عياض رحمه الله تعالى محبته صلى الله عليه وسلم للذراع لنضجها وسرعة استمرائها مع زيادة لذتها وحلاوة مذاقها وبعدها عن مواضع الأذى Al-Qadhi Iyadh – rahimahullah – mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai paha kambing, karena mudah masak dan mudah dicerna, disamping lebih lezat dan lebih steril dari resiko penyakit. (Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi, 3/65) Kemudian an-Nawawi menyebutkan riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, مَا كَانَ الذِّرَاعُ أَحَبَّ اللَّحْمِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَلَكِنْ كَانَ لاَ يَجِدُ اللَّحْمَ إِلاَّ غِبًّا فَكَانَ يُعَجَّلُ إِلَيْهِ لأَنَّهُ أَعْجَلُهَا نُضْجًا Tidaklah Paha kambing disukai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selain karena beliau jarang mendapatkan daging. Sehingga beliau ketika mendapatkannya, ingin segera memakannya, sebab paha adalah daging yang paling cepat masak. (HR. Turmudzi 1954 dan dinilai dhaif oleh sebagian ulama). Berdasarkan keterangan beliau, bisa kita pahami bahwa minat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap daging kambing, murni karena pertimbangan selera. Artinya, beliau lakukan itu bukan dalam rangka mengajarkan kepada umatnya agar mereka menyukai paha kambing. Karena selera masing-masing orang berbeda. Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar dalam bukunya, Af’al ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Memahami Perbuatan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam) menyebutkan, ولا بد لنا أن نفرق في أمر المحبّة والكراهية ونحوهما أيضاً بين نوعين منهما، لكل نوع حكمه: النوع الأول: المحبّة والكراهية الناشئتان عن تعويد النفس على موافقة الشرع، بمحبة المطلوبات الشرعية، وكراهية الممنوعات، هما فعلان دالاّن على الأحكام، وينبغي الاقتداء بهما Kita harus membedakan perkara-perkara yang disukai dan yang tidak disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berikut masing-masing hukumnya, Yang pertama, perkara disukai dan yang tidak disukai yang muncul karena dorongan ingin membiasakan diri agar sesuai syariat. Dengan menyukai apa yang diajarkan syariat atau tidak menyukai yang dilarang syariat. dua perbuatan ini menunjukkan hukum. Dan selayaknya untuk diikuti. Kemudian beliau menyebutkan contohnya, فمن النوع الأول من المحبة والكراهة، وهي التي تدل على الحكم، ويقتدى به – صلى الله عليه وسلم – فيها، ما ورد عن عائشة رضي الله عنها أنه – صلى الله عليه وسلم -: “كان يحب التيامن ما استطاع في طهوره وتنعّله وترجّله وفي شأنه كله” (1). وكان يحب من أصحابه أبا بكر وعمر Perkara disukai dan yang tidak disukai pada jenis pertama ini, yang menunjukkan hukum dan selayaknya beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diikuti, seperti pernyataan Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan bagian yang kanan semampu beliau, ketika bersuci, memakai sandal, menyisir, dan dalam semua urusan beliau. (HR. Nasai 5257), dan beliau mencintai dua manusia diantara sahabatnya yaitu Abu Bakr dan Umar. Kemudian beliau melanjutkan jenis kedua, والنوع الثاني: المحبة والكراهية الطبيعيتان، من محبة المستلذّات وكراهية المؤلمات. وهو الذي لا قدوة فيه لخروجه عن سلطان الإرادة Yang kedua, suka dan tidak suka karena bawaan tabiat, seperti menyukai yang enak dimakan dan menghindari yang tidak enak dimakan. Dan kecintaan semacam ini tidak ada tuntunan untuk ditiru, karena ini di luar kendali kehendak (dorongan dari dalam). Kemudian Dr. Muhammad Sulaiman al-Asyqar menyebutkan contohnya, ومن النوع الثاني، وهو المحبة والكراهة الطبيعيتان، ما ورد عن عائشة أنه – صلى الله عليه وسلم – كان يحب الحلواء والعسل، ويحب الدبّاء، وكان أحب الشراب إليه الحلو البارد. وكان أحب الطعام إليه الثريد من الخبز والثريد من الحيس. وكان يكره ريح الحناء. فلا قدوة في شيء من ذلك. ومنه أنه – صلى الله عليه وسلم – ترك أكل الضبّ كراهةً له. قال: “أجدني أعافه” فلم يقتدِ به الصحابة في ذلك، بل أكله خالد بن الوليد على مائدته – صلى الله عليه وسلم Diantara contoh  perkara disukai dan yang tidak disukai pada jenis kedua ini adalah keterangan dari Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai makanan manis dan madu (Bukhari & Muslim). Beliau juga menyukai labu (Ahmad & Nasai). Minuman yang beliau sukai yang manis dan dingin (Muttafaq alaih). Dan roti atau adonan yang beliau sukai adalah tsarid (Abu Daud & Hakim). Beliau tidak menyukai aroma daun pacar (Ahamd & Abu Daud). Yang semacam ini tidak dianjurkan untuk ditiru. Termasuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mau makan daging dhab karena tidak suka. Beliau mengatakan, ‘Saya agak jijik’, namun ini tidak diikuti oleh sahabat. Sehingga Khalid bin Walid tetap memakan hidangan daging dhab di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Af’al ar-Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, 1/221-222). Berdasarkan keterangan di atas, kami memahami bahwa memakan kambing masuk dalam perkara mubah dan bukan termasuk sunah. Sehingga bagi yang tidak doyan kambing, tidak harus memaksakan diri untuk menyukai kambing.. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Contoh Teks Khutbah Shalat Gerhana Bulan, Syarat Kambing Akikah, Hukum Mencukur Rambut Bayi Baru Lahir Dalam Islam, Ya Allah Tolong Aku Terlilit Hutang, Hukum Wanita Memakai Parfum, Ringkasan Kultum Ramadhan Visited 709 times, 1 visit(s) today Post Views: 495 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

10 Kiat Istiqamah (4)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (3)Doa yang Paling ManfaatPara ulama mengingatkan hendaklah kita menyadari bahwa suatu ucapan dalam shalat yang berbunyiاهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus”adalah sebuah doa yang Allah Ta’ala wajibkan bagi kita untuk diulang-ulang sebanyak tujuh belas kali dalam sehari semalam, yaitu sebanyak jumlah rakaat shalat wajib lima waktu dalam sehari semalam.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,تأملت أنفع الدعاء فإذا هو سؤال العون على مرضاته ، ثم رأيته في الفاتحة في {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Saya perhatikan doa yang paling bermanfaat, maka (saya dapatkan) berupa permohonan pertolongan untuk meraih ridha-Nya, kemudian saya mendapatkan doa tersebut terdapat dalam surat Al-Faatihah pada ayat iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin (hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan).”Kiat KeduaHakikat istiqamah adalah meniti jalan yang lurus (Islam).Agar kita dapat memahami istiqamah dengan baik, maka kita perlu mengenal beberapa perkataan sahabat dan tabi’in dalam menjelaskan makna istiqamah. Berikut ini beberapa nukilan dari Salafush Shalih rahimahumullah. Abu Bakar Ah-Shidddiq radhiyallahu ‘anhu menjelaskan firman Allah Ta’ala إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan Tuhan kami adalah Allah kemudian mereka istiqamah.”sebagai berikut.هُم الَّذين لم يُشركوا بالله شيئًا“Orang-orang yang istiqamah adalah orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun.”Abu Bakar Ah-Shidddiq radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa dasar istiqamah dan intinya adalah tauhid, mengesakan Allah Ta’ala. Barangsiapa yang benar-benar mengesakan Allah Ta’ala, maka ia akan menunaikan hak dan kesempurnaan tauhid, yaitu taat kepada Allah dengan meniti jalan-Nya yang lurus. Pakar Tafsir di kalangan sahabat radhiyallahu ‘anhu, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat berikut ثُمَّ اسْتَقَامُوا“…kemudian mereka istiqamah…” sesuai dengan tafsiran Abu Bakar Ah-Shidddiq radhiyallahu ‘anhu di atas. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menjelaskan ayat tersebut.على شهادة أن لا إله إلَّا الله“(Mereka istiqamah) di atas syahadat tiada Sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah” Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwa tatkala beliau di atas mimbar, beliaupun membaca ayat إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan Tuhan kami adalah Allah kemudian mereka istiqamah.”dengan tafsiran berikut. لم يَرُوغوا رَوَغان الثَّعلب“Mereka tidak berjalan ke kanan dan ke kiri sebagaimana berjalannya musang.” Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa orang-orang yang istiqamah adalah orang-orang yang berjalan lurus, meniti jalan Allah, Ash-Shirath Al-Mustaqim.Tafsiran istiqamah seperti inilah yang disimpulkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah, sebagaimana akan disebutkan setelah ini, in syaallah.[bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Shalat Tahiyatul Masjid, Dalil Munafik, Ayat Pertama Turun, Ciri Orang Terkena Sihir Menurut Islam, Tata Cara Umroh Lengkap

10 Kiat Istiqamah (4)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (3)Doa yang Paling ManfaatPara ulama mengingatkan hendaklah kita menyadari bahwa suatu ucapan dalam shalat yang berbunyiاهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus”adalah sebuah doa yang Allah Ta’ala wajibkan bagi kita untuk diulang-ulang sebanyak tujuh belas kali dalam sehari semalam, yaitu sebanyak jumlah rakaat shalat wajib lima waktu dalam sehari semalam.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,تأملت أنفع الدعاء فإذا هو سؤال العون على مرضاته ، ثم رأيته في الفاتحة في {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Saya perhatikan doa yang paling bermanfaat, maka (saya dapatkan) berupa permohonan pertolongan untuk meraih ridha-Nya, kemudian saya mendapatkan doa tersebut terdapat dalam surat Al-Faatihah pada ayat iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin (hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan).”Kiat KeduaHakikat istiqamah adalah meniti jalan yang lurus (Islam).Agar kita dapat memahami istiqamah dengan baik, maka kita perlu mengenal beberapa perkataan sahabat dan tabi’in dalam menjelaskan makna istiqamah. Berikut ini beberapa nukilan dari Salafush Shalih rahimahumullah. Abu Bakar Ah-Shidddiq radhiyallahu ‘anhu menjelaskan firman Allah Ta’ala إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan Tuhan kami adalah Allah kemudian mereka istiqamah.”sebagai berikut.هُم الَّذين لم يُشركوا بالله شيئًا“Orang-orang yang istiqamah adalah orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun.”Abu Bakar Ah-Shidddiq radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa dasar istiqamah dan intinya adalah tauhid, mengesakan Allah Ta’ala. Barangsiapa yang benar-benar mengesakan Allah Ta’ala, maka ia akan menunaikan hak dan kesempurnaan tauhid, yaitu taat kepada Allah dengan meniti jalan-Nya yang lurus. Pakar Tafsir di kalangan sahabat radhiyallahu ‘anhu, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat berikut ثُمَّ اسْتَقَامُوا“…kemudian mereka istiqamah…” sesuai dengan tafsiran Abu Bakar Ah-Shidddiq radhiyallahu ‘anhu di atas. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menjelaskan ayat tersebut.على شهادة أن لا إله إلَّا الله“(Mereka istiqamah) di atas syahadat tiada Sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah” Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwa tatkala beliau di atas mimbar, beliaupun membaca ayat إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan Tuhan kami adalah Allah kemudian mereka istiqamah.”dengan tafsiran berikut. لم يَرُوغوا رَوَغان الثَّعلب“Mereka tidak berjalan ke kanan dan ke kiri sebagaimana berjalannya musang.” Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa orang-orang yang istiqamah adalah orang-orang yang berjalan lurus, meniti jalan Allah, Ash-Shirath Al-Mustaqim.Tafsiran istiqamah seperti inilah yang disimpulkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah, sebagaimana akan disebutkan setelah ini, in syaallah.[bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Shalat Tahiyatul Masjid, Dalil Munafik, Ayat Pertama Turun, Ciri Orang Terkena Sihir Menurut Islam, Tata Cara Umroh Lengkap
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (3)Doa yang Paling ManfaatPara ulama mengingatkan hendaklah kita menyadari bahwa suatu ucapan dalam shalat yang berbunyiاهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus”adalah sebuah doa yang Allah Ta’ala wajibkan bagi kita untuk diulang-ulang sebanyak tujuh belas kali dalam sehari semalam, yaitu sebanyak jumlah rakaat shalat wajib lima waktu dalam sehari semalam.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,تأملت أنفع الدعاء فإذا هو سؤال العون على مرضاته ، ثم رأيته في الفاتحة في {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Saya perhatikan doa yang paling bermanfaat, maka (saya dapatkan) berupa permohonan pertolongan untuk meraih ridha-Nya, kemudian saya mendapatkan doa tersebut terdapat dalam surat Al-Faatihah pada ayat iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin (hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan).”Kiat KeduaHakikat istiqamah adalah meniti jalan yang lurus (Islam).Agar kita dapat memahami istiqamah dengan baik, maka kita perlu mengenal beberapa perkataan sahabat dan tabi’in dalam menjelaskan makna istiqamah. Berikut ini beberapa nukilan dari Salafush Shalih rahimahumullah. Abu Bakar Ah-Shidddiq radhiyallahu ‘anhu menjelaskan firman Allah Ta’ala إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan Tuhan kami adalah Allah kemudian mereka istiqamah.”sebagai berikut.هُم الَّذين لم يُشركوا بالله شيئًا“Orang-orang yang istiqamah adalah orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun.”Abu Bakar Ah-Shidddiq radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa dasar istiqamah dan intinya adalah tauhid, mengesakan Allah Ta’ala. Barangsiapa yang benar-benar mengesakan Allah Ta’ala, maka ia akan menunaikan hak dan kesempurnaan tauhid, yaitu taat kepada Allah dengan meniti jalan-Nya yang lurus. Pakar Tafsir di kalangan sahabat radhiyallahu ‘anhu, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat berikut ثُمَّ اسْتَقَامُوا“…kemudian mereka istiqamah…” sesuai dengan tafsiran Abu Bakar Ah-Shidddiq radhiyallahu ‘anhu di atas. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menjelaskan ayat tersebut.على شهادة أن لا إله إلَّا الله“(Mereka istiqamah) di atas syahadat tiada Sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah” Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwa tatkala beliau di atas mimbar, beliaupun membaca ayat إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan Tuhan kami adalah Allah kemudian mereka istiqamah.”dengan tafsiran berikut. لم يَرُوغوا رَوَغان الثَّعلب“Mereka tidak berjalan ke kanan dan ke kiri sebagaimana berjalannya musang.” Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa orang-orang yang istiqamah adalah orang-orang yang berjalan lurus, meniti jalan Allah, Ash-Shirath Al-Mustaqim.Tafsiran istiqamah seperti inilah yang disimpulkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah, sebagaimana akan disebutkan setelah ini, in syaallah.[bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Shalat Tahiyatul Masjid, Dalil Munafik, Ayat Pertama Turun, Ciri Orang Terkena Sihir Menurut Islam, Tata Cara Umroh Lengkap


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (3)Doa yang Paling ManfaatPara ulama mengingatkan hendaklah kita menyadari bahwa suatu ucapan dalam shalat yang berbunyiاهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ“Tunjukilah kami jalan yang lurus”adalah sebuah doa yang Allah Ta’ala wajibkan bagi kita untuk diulang-ulang sebanyak tujuh belas kali dalam sehari semalam, yaitu sebanyak jumlah rakaat shalat wajib lima waktu dalam sehari semalam.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,تأملت أنفع الدعاء فإذا هو سؤال العون على مرضاته ، ثم رأيته في الفاتحة في {إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ“Saya perhatikan doa yang paling bermanfaat, maka (saya dapatkan) berupa permohonan pertolongan untuk meraih ridha-Nya, kemudian saya mendapatkan doa tersebut terdapat dalam surat Al-Faatihah pada ayat iyyaaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin (hanya kepada Engkaulah kami menyembah, dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan).”Kiat KeduaHakikat istiqamah adalah meniti jalan yang lurus (Islam).Agar kita dapat memahami istiqamah dengan baik, maka kita perlu mengenal beberapa perkataan sahabat dan tabi’in dalam menjelaskan makna istiqamah. Berikut ini beberapa nukilan dari Salafush Shalih rahimahumullah. Abu Bakar Ah-Shidddiq radhiyallahu ‘anhu menjelaskan firman Allah Ta’ala إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan Tuhan kami adalah Allah kemudian mereka istiqamah.”sebagai berikut.هُم الَّذين لم يُشركوا بالله شيئًا“Orang-orang yang istiqamah adalah orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun.”Abu Bakar Ah-Shidddiq radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa dasar istiqamah dan intinya adalah tauhid, mengesakan Allah Ta’ala. Barangsiapa yang benar-benar mengesakan Allah Ta’ala, maka ia akan menunaikan hak dan kesempurnaan tauhid, yaitu taat kepada Allah dengan meniti jalan-Nya yang lurus. Pakar Tafsir di kalangan sahabat radhiyallahu ‘anhu, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat berikut ثُمَّ اسْتَقَامُوا“…kemudian mereka istiqamah…” sesuai dengan tafsiran Abu Bakar Ah-Shidddiq radhiyallahu ‘anhu di atas. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menjelaskan ayat tersebut.على شهادة أن لا إله إلَّا الله“(Mereka istiqamah) di atas syahadat tiada Sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah” Diriwayatkan dari Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwa tatkala beliau di atas mimbar, beliaupun membaca ayat إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan Tuhan kami adalah Allah kemudian mereka istiqamah.”dengan tafsiran berikut. لم يَرُوغوا رَوَغان الثَّعلب“Mereka tidak berjalan ke kanan dan ke kiri sebagaimana berjalannya musang.” Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa orang-orang yang istiqamah adalah orang-orang yang berjalan lurus, meniti jalan Allah, Ash-Shirath Al-Mustaqim.Tafsiran istiqamah seperti inilah yang disimpulkan oleh Ibnu Rajab rahimahullah, sebagaimana akan disebutkan setelah ini, in syaallah.[bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Dalil Shalat Tahiyatul Masjid, Dalil Munafik, Ayat Pertama Turun, Ciri Orang Terkena Sihir Menurut Islam, Tata Cara Umroh Lengkap

10 Kiat Istiqamah (5)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (4) Ahli Tafsir di kalangan tabi’in, Qatadah rahimahullah menafsirkan ayat, ثُمَّ اسْتَقَامُوا“…kemudian mereka istiqamah…”استقاموا على طاعة الله“Mereka istiqamah di atas ketaatan kepada Allah.” Hal ini sesuai dengan sebuah riwayat yang dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,استقامُوا على أداءِ فرائضِه“Mereka istiqamah di atas penunaian kewajiban-kewajiban dari Allah.”Ibnu Rajab rahimahullah mendefinisikan istiqamah dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam,الاستقامة : هي سلوك الطريق المستقيم، وهو الدين القويم من غير تعويج عنه يمنة و لا يسرة، و يشمل ذلك فعل الطاعات كلها الظاهرة و الباطنة و ترك المنهيات كلها كذلك“Istiqamah adalah meniti jalan yang lurus, yaitu agama (Islam) yang lurus, tak bengkok ke kanan dan ke kiri, dan mencakup pelaksanaan semua ketaatan, baik yang zhahir maupun batin, dan menghindari semua larangan-larangan (Allah).”Beberapa tafsir tentang istiqamah tersebut di atas berdekatan maknanya dan saling menafsirkan satu sama lainnya. Karena istiqamah adalah sebuah kata yang mencakup seluruh ajaran dalam Islam.Oleh karena itulah Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan hal itu dalam ucapannya,فالاستقامةُ كلمة جامعةٌ آخذةٌ بمَجامِع الدِّينِ ؛ وهي القيامُ بينَ يدي الله على حقيقةِ الصِّدقِ والوَفاء بالعهدِ“Jadi, istiqamah adalah kata yang mencakup ajaran-ajaran agama (Islam) ini, yaitu (melakukan perjalanan hidup) menuju kepada Allah dengan benar-benar jujur dan memenuhi perjanjian.”KIAT KETIGA “Dasar istiqamah adalah keistiqamahan hati”Dasar istiqamah dan pondasinya adalah keistiqamahan hati, maka barangsiapa yang memperbaiki hatinya, maka ia akan baik ucapan dan perbuatan anggota tubuh lahiriyyahnya. Dalam sebuah hadits yang dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah, diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa bersabda,لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ“Tidak akan istiqamah (lurus) keimanan seorang hamba sampai istiqamah (lurus) hati-Nya.” Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,فأصلُ الاستقامةِ استقامةُ القلب على التَّوحيد، كما فسَّر أبو بكر الصِّدِّيق وغيرُه قولَه {إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا} بأنَّهم لم يلتفتوا إلى غيره ، فمتَى استقامَ القلبُ على معرفةِ الله، وعلى خشيتِه، وإجلاله، ومهابتِه، ومحبَّتِه، وإرادته، ورجائه، ودعائه، والتوكُّلِ عليه، والإعراض عمَّا سواه، استقامَت الجوارحُ كلُّها على طاعتِه، فإنَّ القلبَ هو ملِكُ الأعضاء وهي جنودهُ ؛ فإذا استقامَ الملِكُ استقامَت جنودُه ورعاياه.“Dasar istiqamah adalah keistiqamahan hati di atas tauhid, sebagaimana Abu Bakr Ash-Shiddiq dan selainnya menafsirkan firman Allah,إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan Tuhan kami adalah Allah kemudian mereka istiqamah (mereka tidak berpaling kepada selain-Nya). Selama hati (seseorang) lurus di atas  ma’rifatullah, takut kepada Allah, mengagungkan-Nya, memuliakan-Nya, mencintai-Nya, menghendaki-Nya, mengharapkan-Nya, berdoa kepada-Nya, tawakkal kepada-Nya, dan berpaling dari selain-Nya, maka luruslah anggota tubuh seluruhnya di atas ketaatan kepada-Nya, karena sesungguhnya hati adalah raja bagi seluruh anggota tubuh, sedangkan anggota tubuh adalah pasukannya. Apabila raja itu lurus, maka lurus pula pasukannya dan rakyatnya.”[bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Berita Islam Online, Ar Rohim, Daftar Ustadz Rodja, Menghadapi Cobaan Hidup Yang Berat, Khutbah Jumat Dzulhijjah

10 Kiat Istiqamah (5)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (4) Ahli Tafsir di kalangan tabi’in, Qatadah rahimahullah menafsirkan ayat, ثُمَّ اسْتَقَامُوا“…kemudian mereka istiqamah…”استقاموا على طاعة الله“Mereka istiqamah di atas ketaatan kepada Allah.” Hal ini sesuai dengan sebuah riwayat yang dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,استقامُوا على أداءِ فرائضِه“Mereka istiqamah di atas penunaian kewajiban-kewajiban dari Allah.”Ibnu Rajab rahimahullah mendefinisikan istiqamah dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam,الاستقامة : هي سلوك الطريق المستقيم، وهو الدين القويم من غير تعويج عنه يمنة و لا يسرة، و يشمل ذلك فعل الطاعات كلها الظاهرة و الباطنة و ترك المنهيات كلها كذلك“Istiqamah adalah meniti jalan yang lurus, yaitu agama (Islam) yang lurus, tak bengkok ke kanan dan ke kiri, dan mencakup pelaksanaan semua ketaatan, baik yang zhahir maupun batin, dan menghindari semua larangan-larangan (Allah).”Beberapa tafsir tentang istiqamah tersebut di atas berdekatan maknanya dan saling menafsirkan satu sama lainnya. Karena istiqamah adalah sebuah kata yang mencakup seluruh ajaran dalam Islam.Oleh karena itulah Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan hal itu dalam ucapannya,فالاستقامةُ كلمة جامعةٌ آخذةٌ بمَجامِع الدِّينِ ؛ وهي القيامُ بينَ يدي الله على حقيقةِ الصِّدقِ والوَفاء بالعهدِ“Jadi, istiqamah adalah kata yang mencakup ajaran-ajaran agama (Islam) ini, yaitu (melakukan perjalanan hidup) menuju kepada Allah dengan benar-benar jujur dan memenuhi perjanjian.”KIAT KETIGA “Dasar istiqamah adalah keistiqamahan hati”Dasar istiqamah dan pondasinya adalah keistiqamahan hati, maka barangsiapa yang memperbaiki hatinya, maka ia akan baik ucapan dan perbuatan anggota tubuh lahiriyyahnya. Dalam sebuah hadits yang dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah, diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa bersabda,لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ“Tidak akan istiqamah (lurus) keimanan seorang hamba sampai istiqamah (lurus) hati-Nya.” Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,فأصلُ الاستقامةِ استقامةُ القلب على التَّوحيد، كما فسَّر أبو بكر الصِّدِّيق وغيرُه قولَه {إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا} بأنَّهم لم يلتفتوا إلى غيره ، فمتَى استقامَ القلبُ على معرفةِ الله، وعلى خشيتِه، وإجلاله، ومهابتِه، ومحبَّتِه، وإرادته، ورجائه، ودعائه، والتوكُّلِ عليه، والإعراض عمَّا سواه، استقامَت الجوارحُ كلُّها على طاعتِه، فإنَّ القلبَ هو ملِكُ الأعضاء وهي جنودهُ ؛ فإذا استقامَ الملِكُ استقامَت جنودُه ورعاياه.“Dasar istiqamah adalah keistiqamahan hati di atas tauhid, sebagaimana Abu Bakr Ash-Shiddiq dan selainnya menafsirkan firman Allah,إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan Tuhan kami adalah Allah kemudian mereka istiqamah (mereka tidak berpaling kepada selain-Nya). Selama hati (seseorang) lurus di atas  ma’rifatullah, takut kepada Allah, mengagungkan-Nya, memuliakan-Nya, mencintai-Nya, menghendaki-Nya, mengharapkan-Nya, berdoa kepada-Nya, tawakkal kepada-Nya, dan berpaling dari selain-Nya, maka luruslah anggota tubuh seluruhnya di atas ketaatan kepada-Nya, karena sesungguhnya hati adalah raja bagi seluruh anggota tubuh, sedangkan anggota tubuh adalah pasukannya. Apabila raja itu lurus, maka lurus pula pasukannya dan rakyatnya.”[bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Berita Islam Online, Ar Rohim, Daftar Ustadz Rodja, Menghadapi Cobaan Hidup Yang Berat, Khutbah Jumat Dzulhijjah
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (4) Ahli Tafsir di kalangan tabi’in, Qatadah rahimahullah menafsirkan ayat, ثُمَّ اسْتَقَامُوا“…kemudian mereka istiqamah…”استقاموا على طاعة الله“Mereka istiqamah di atas ketaatan kepada Allah.” Hal ini sesuai dengan sebuah riwayat yang dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,استقامُوا على أداءِ فرائضِه“Mereka istiqamah di atas penunaian kewajiban-kewajiban dari Allah.”Ibnu Rajab rahimahullah mendefinisikan istiqamah dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam,الاستقامة : هي سلوك الطريق المستقيم، وهو الدين القويم من غير تعويج عنه يمنة و لا يسرة، و يشمل ذلك فعل الطاعات كلها الظاهرة و الباطنة و ترك المنهيات كلها كذلك“Istiqamah adalah meniti jalan yang lurus, yaitu agama (Islam) yang lurus, tak bengkok ke kanan dan ke kiri, dan mencakup pelaksanaan semua ketaatan, baik yang zhahir maupun batin, dan menghindari semua larangan-larangan (Allah).”Beberapa tafsir tentang istiqamah tersebut di atas berdekatan maknanya dan saling menafsirkan satu sama lainnya. Karena istiqamah adalah sebuah kata yang mencakup seluruh ajaran dalam Islam.Oleh karena itulah Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan hal itu dalam ucapannya,فالاستقامةُ كلمة جامعةٌ آخذةٌ بمَجامِع الدِّينِ ؛ وهي القيامُ بينَ يدي الله على حقيقةِ الصِّدقِ والوَفاء بالعهدِ“Jadi, istiqamah adalah kata yang mencakup ajaran-ajaran agama (Islam) ini, yaitu (melakukan perjalanan hidup) menuju kepada Allah dengan benar-benar jujur dan memenuhi perjanjian.”KIAT KETIGA “Dasar istiqamah adalah keistiqamahan hati”Dasar istiqamah dan pondasinya adalah keistiqamahan hati, maka barangsiapa yang memperbaiki hatinya, maka ia akan baik ucapan dan perbuatan anggota tubuh lahiriyyahnya. Dalam sebuah hadits yang dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah, diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa bersabda,لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ“Tidak akan istiqamah (lurus) keimanan seorang hamba sampai istiqamah (lurus) hati-Nya.” Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,فأصلُ الاستقامةِ استقامةُ القلب على التَّوحيد، كما فسَّر أبو بكر الصِّدِّيق وغيرُه قولَه {إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا} بأنَّهم لم يلتفتوا إلى غيره ، فمتَى استقامَ القلبُ على معرفةِ الله، وعلى خشيتِه، وإجلاله، ومهابتِه، ومحبَّتِه، وإرادته، ورجائه، ودعائه، والتوكُّلِ عليه، والإعراض عمَّا سواه، استقامَت الجوارحُ كلُّها على طاعتِه، فإنَّ القلبَ هو ملِكُ الأعضاء وهي جنودهُ ؛ فإذا استقامَ الملِكُ استقامَت جنودُه ورعاياه.“Dasar istiqamah adalah keistiqamahan hati di atas tauhid, sebagaimana Abu Bakr Ash-Shiddiq dan selainnya menafsirkan firman Allah,إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan Tuhan kami adalah Allah kemudian mereka istiqamah (mereka tidak berpaling kepada selain-Nya). Selama hati (seseorang) lurus di atas  ma’rifatullah, takut kepada Allah, mengagungkan-Nya, memuliakan-Nya, mencintai-Nya, menghendaki-Nya, mengharapkan-Nya, berdoa kepada-Nya, tawakkal kepada-Nya, dan berpaling dari selain-Nya, maka luruslah anggota tubuh seluruhnya di atas ketaatan kepada-Nya, karena sesungguhnya hati adalah raja bagi seluruh anggota tubuh, sedangkan anggota tubuh adalah pasukannya. Apabila raja itu lurus, maka lurus pula pasukannya dan rakyatnya.”[bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Berita Islam Online, Ar Rohim, Daftar Ustadz Rodja, Menghadapi Cobaan Hidup Yang Berat, Khutbah Jumat Dzulhijjah


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqamah (4) Ahli Tafsir di kalangan tabi’in, Qatadah rahimahullah menafsirkan ayat, ثُمَّ اسْتَقَامُوا“…kemudian mereka istiqamah…”استقاموا على طاعة الله“Mereka istiqamah di atas ketaatan kepada Allah.” Hal ini sesuai dengan sebuah riwayat yang dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,استقامُوا على أداءِ فرائضِه“Mereka istiqamah di atas penunaian kewajiban-kewajiban dari Allah.”Ibnu Rajab rahimahullah mendefinisikan istiqamah dalam kitabnya Jami’ul ‘Ulum wal Hikam,الاستقامة : هي سلوك الطريق المستقيم، وهو الدين القويم من غير تعويج عنه يمنة و لا يسرة، و يشمل ذلك فعل الطاعات كلها الظاهرة و الباطنة و ترك المنهيات كلها كذلك“Istiqamah adalah meniti jalan yang lurus, yaitu agama (Islam) yang lurus, tak bengkok ke kanan dan ke kiri, dan mencakup pelaksanaan semua ketaatan, baik yang zhahir maupun batin, dan menghindari semua larangan-larangan (Allah).”Beberapa tafsir tentang istiqamah tersebut di atas berdekatan maknanya dan saling menafsirkan satu sama lainnya. Karena istiqamah adalah sebuah kata yang mencakup seluruh ajaran dalam Islam.Oleh karena itulah Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan hal itu dalam ucapannya,فالاستقامةُ كلمة جامعةٌ آخذةٌ بمَجامِع الدِّينِ ؛ وهي القيامُ بينَ يدي الله على حقيقةِ الصِّدقِ والوَفاء بالعهدِ“Jadi, istiqamah adalah kata yang mencakup ajaran-ajaran agama (Islam) ini, yaitu (melakukan perjalanan hidup) menuju kepada Allah dengan benar-benar jujur dan memenuhi perjanjian.”KIAT KETIGA “Dasar istiqamah adalah keistiqamahan hati”Dasar istiqamah dan pondasinya adalah keistiqamahan hati, maka barangsiapa yang memperbaiki hatinya, maka ia akan baik ucapan dan perbuatan anggota tubuh lahiriyyahnya. Dalam sebuah hadits yang dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah, diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa bersabda,لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ“Tidak akan istiqamah (lurus) keimanan seorang hamba sampai istiqamah (lurus) hati-Nya.” Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan,فأصلُ الاستقامةِ استقامةُ القلب على التَّوحيد، كما فسَّر أبو بكر الصِّدِّيق وغيرُه قولَه {إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا} بأنَّهم لم يلتفتوا إلى غيره ، فمتَى استقامَ القلبُ على معرفةِ الله، وعلى خشيتِه، وإجلاله، ومهابتِه، ومحبَّتِه، وإرادته، ورجائه، ودعائه، والتوكُّلِ عليه، والإعراض عمَّا سواه، استقامَت الجوارحُ كلُّها على طاعتِه، فإنَّ القلبَ هو ملِكُ الأعضاء وهي جنودهُ ؛ فإذا استقامَ الملِكُ استقامَت جنودُه ورعاياه.“Dasar istiqamah adalah keistiqamahan hati di atas tauhid, sebagaimana Abu Bakr Ash-Shiddiq dan selainnya menafsirkan firman Allah,إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan Tuhan kami adalah Allah kemudian mereka istiqamah (mereka tidak berpaling kepada selain-Nya). Selama hati (seseorang) lurus di atas  ma’rifatullah, takut kepada Allah, mengagungkan-Nya, memuliakan-Nya, mencintai-Nya, menghendaki-Nya, mengharapkan-Nya, berdoa kepada-Nya, tawakkal kepada-Nya, dan berpaling dari selain-Nya, maka luruslah anggota tubuh seluruhnya di atas ketaatan kepada-Nya, karena sesungguhnya hati adalah raja bagi seluruh anggota tubuh, sedangkan anggota tubuh adalah pasukannya. Apabila raja itu lurus, maka lurus pula pasukannya dan rakyatnya.”[bersambung]Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Berita Islam Online, Ar Rohim, Daftar Ustadz Rodja, Menghadapi Cobaan Hidup Yang Berat, Khutbah Jumat Dzulhijjah

Sirah Nabi 1 : Mempelajari Sirah Nabi ﷺ Merupakan Bagian dari Agama

Sesungguhnya mempelajari sirah Nabi ﷺ merupakan bagian dari agama ini. Karenanya salaf terdahulu, mereka memiliki ihtimām (perhatian besar) di dalam mempelajari sirah Nabi ﷺ. Dan banyak nukilan-nukilan dari mereka yang menunjukkan betapa besar perhatian mereka terhadap sejarah Nabi ﷺ.Seperti yang dinukilkan dari ‘Ali bin al-Husain (anak dari Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thālib) yang dikenal dengan sebutan Zaynal ‘Abidīn. Beliau pernah berkata: كُنَّا نُعَلَّمُ مَغَازِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَرَايَاهُ كَمَا نُعَلَّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ“Kami dahulu diajari tentang sejarah peperangan Nabi ﷺ baik yang Nabi ikut serta maupun tidak sebagaimana kami diajari tentang surat Al-Qurān.” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Raawi wa Aadaab as-Saami’  2/195)Ini menunjukkan bahwa para salaf terdahulu benar-benar menaruh perhatian terhadap sejarah Nabi ﷺ, termasuk peperangan-peperangan Nabi ﷺ, sebagaimana dahulu mereka mengajarkan tentang surat-surat dalam Al-Qurān.Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Al-Imām Az-Zuhriy rahimahullāh Ta’āla, beliau berkata :فِي عِلْمِ الْمَغَازِي عِلْمُ الْآخِرَةِ وَالدُّنْيَا“Dalam ilmu sejarah Nabi ﷺ ada ilmu akhirat dan ilmu dunia.” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Raawi wa Aadaab as-Saami’  2/195) Demikian juga perkataan Ibnul Jauzi rahimahullāh yang menunjukkan perhatian kepada Sirah Nabi ﷺ, beliau berkata:رَأَيْتُ الاِشْتِغَالَ بِالْفِقْهِ وَسَمَاعِ الْحَدِيْثِ لاَ يَكَادُ يَكْفِي فِي صَلاَحِ الْقَلْبِ، إِلاَّ أَنْ يُمْزَجَ بِالرَّقَائِقِ وَالنَّظْرِ فِي سِيَرِ السَّلَفِ الصَّالِحِيْنَ.“Aku memandang bahwa hanya sibuk mempelajari fiqh dan hanya sibuk mempelajari hadits-hadits Nabi ﷺ (yaitu yang berkaitan dengan fiqh) tidak cukup untuk memperbaiki hati kecuali apabila digabungkan dengan mempelajari raqāiq (yang dapat melembutkan hati) dan juga mempelajari sejarah para salafush shālih.” (Shaidul Khathir hal. 228)Beliau juga berkata :وَأَصْلُ الأُصُوْلِ الْعِلْمُ، وَأَنْفَعُ الْعُلُوْمِ النَّظَرُ فِي سِيَرِ الرَّسُوْلِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابِهِ: {أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ}“Pokok dari perkara-perkara yang pokok adalah ilmu, dan ilmu yang paling bermanfaat adalah memperhatikan sejarah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. “Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah maka ikutilah petunjuk mereka” (QS Al-An’aam : 90)” (Shaidul Khathir hal. 80) Perhatikan perkataan yang indah dari Ibnul Jauziy rahimahullāh Ta’āla ini. Beliau mengatakan bahwasanya meskipun kita butuh mempelajari ilmu fiqh dan hadits-hadits Nabi ﷺ untuk mempelajari bagian dari agama ini, tetapi hal ini tidak cukup untuk membersihkan dan meluruskan hati. Seseorang butuh untuk mempelajari ar-raqāiq, mengkhususkan waktu untuk mempelajari zuhud dan perkara yang berkaitan dengan akhiratnya. Sehingga dia semakin yakin bahwa dunia ini akan sirna. Dirinya akan disidang oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dia akan dihadapkan kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dan maut pun akan menjemputnya.Oleh karena itu, hendaknya seseorang mempelajari sirah (perjalanan hidup) orang-orang terdahulu. Sebab ketika ia mempelajari sirah perjalanan orang-orang terdahulu termasuk bagaimana ibadah mereka, maka hal ini akan meluruskan hatinya, apalagi jika yang dipelajari adalah sirah Nabi ﷺ.Selain itu, pada kenyataannya seseorang tidak akan bisa menguasai ilmu fikih dengan baik dan sempurna jika ia kurang menguasai sirah Nabi, karena banyaknya hukum-hukum yang berkaitan dengan sirah dan peperangan-peperangan Nabi. Dengan mengetahui alur sejarah perjalanan Nabi, hal tersebut akan lebih memudahkan untuk memahami fikih Nabi dan juga tentang asbabun nuzul ayat dan asbabun wurud hadits yang lebih membantu memahami fikih ayat dan hadits tersebut.Al-Khathib al-Baghdadi rahimahullah berkata :تَتَعَلَّقُ بِمَغَازِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْكَامٌ كَثِيرَةٌ فَيَجِبُ كَتْبُهَا وَالْحِفْظُ لَهَا“Banyak hukum yang berkaitan dengan peperangan-peperangan Nabi ﷺ, wajib untuk mencatat peperangan-peperangan tersebut dan menjaganya” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Raawi wa Aadaab as-Saami’  2/195)Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā, bahwa beliau memiliki waktu khusus untuk mengajarkan sirah, padahal beliau adalah shāhabat yang merupakan ahli tafsir (mufassir) dan orang yang ‘alim di kalangan shāhabat. Akan tetapi, beliau mengkhususkan waktu untuk mengajarkan sirah Nabi ﷺ, sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Ubaidillāh bin ‘Utbah ketika menyifati majelis Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā, beliau mengatakan:وَلَقَدْ كُنَّا نَحْضُرُ عِنْدَهُ فَيُحَدِّثُنَا الْعَشِيَّةَ كُلَّهَا فِي الْمَغَازِي“Kami menghadiri majelis Ibnu ‘Abbas pada suatu sore dan seluruh waktu beliau habiskan untuk mengajarkan tentang sirah Nabi ﷺ (tentang peperangan Nabi ﷺ).” (Maghazi Rasulillah ﷺ li Urwah bin Az-Zubair hal. 23)Dengan kata lain, Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā membuat pengajian khusus tentang sirah Nabi ﷺ.Karena itulah, mempelajari sirah Nabi ﷺ adalah perkara yang penting dan termasuk bagian dari agama.Apabila kita perhatikan, sirah Nabi ﷺ adalah sirah yang istimewa. Kita sedang mempelajari seorang tokoh yang tidak sama dengan tokoh yang lain. Terdapat sebuah buku yang berjudul “100 Tokoh Paling Berpengaruh Dalam Sejarah” [The 100, A Ranking to The Most Influential People in History karya Michael H. Hart, ed]. Dalam buku ini disebutkan. Ada 100 tokoh yang dianggap paling berpengaruh di dunia, termasuk yang disebutkan adalah Hitler [Urutan No ke-39]. Penulis buku tersebut, menjadikan Nabi ﷺ sebagai orang nomor satu yang paling berpengaruh. Selain beliau ada Budha [Sidharta Gautama, urutan ke-4], Kong Hu Cu [Urutan ke-5] dan yang lainnya.Meskipun Michael H. Hart menjadikan Nabi ﷺ sebagai tokoh nomor 1 paling berpengaruh di dunia, akan tetapi membandingkan sejarah Nabi dengan sejarah orang-orang ini adalah tidak pantas. Mengapa demikian? Karena Nabi ﷺ adalah manusia yang berbeda dengan manusia lainnya. Beliau adalah manusia yang sangat mulia, manusia yang paling dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Beliau telah mencapai suatu kedudukan yang tidak pernah dicapai oleh makhluk selain beliau. Diantaranya ketika bertemu dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla (saat isrā mi’rāj), lalu naik (mi’raj) ke tempat yang sangat tinggi (sidratul muntaha) untuk bertemu dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla (dan beliau nyaris bertemu langsung dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla).Sampai-sampai sahabat Abu Ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu bertanya kepada beliau:هَلْ رَأَيْتَ رَبَّكَ عَزَّ وَجَلَّ؟“Apakah engkau melihat Rabb-mu azza wa jalla?”Nabi ﷺ berkata:نُورٌ أَنَّى أَرَاهُ“Ada cahaya, bagaimana saya bisa melihat Allāh Subhānahu wa Ta’āla.” (HR Muslim no 178)Artinya beliau berada di tempat yang sangat dekat dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla, yang mana tidak pernah ada yang sampai ke tempat tersebut. Bahkan menurut para ulama, Jibrīl sekalipun belum pernah sampai ke tempat tersebut, melainkan hanya Nabi ﷺ saja.Selain itu, Nabi ﷺ adalah sosok manusia yang pernah melihat langsung surga dan neraka. Dalam sejumlah hadits, Rasūlullāh ﷺ diperlihatkan surga dan neraka oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Nabi pernah melihat surga bukan dengan pandangan hati akan tetapi dengan melihatnya secara langsung, dan Allāh sendirilah yang memperlihatkannya. Tentu saja seseorang yang pernah melihat surga dan neraka secara langsung akan tertanam pada dirinya keimanan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, sejarah Nabi bukanlah layaknya sejarah tokoh biasa. Namun beliau hanya pantas disandingkan dengan para Nabi yang lain. Tidak layak dibandingkan dengan Hitler, Buddha, Kong Hu Cu atau tokoh-tokoh lainnya.Selain itu, tokoh-tokoh tersebut meskipun memiliki pengaruh dan sejarah, akan tetapi sejarah mereka hanyalah dinilai hebat dalam sebagian sisi kehidupan saja, dan itupun tidak sempurna. Berbeda dengan sejarah Nabi ﷺ yang menurut para ulama, sejarah beliaulah satu-satunya yang sempurna dari seluruh sisi dan aspek kehidupan.Demikian juga, sejarah Nabi ﷺ adalah sejarah paling lengkap yang pernah ada dibandingkan tokoh-tokoh tersebut. Sejarah Nabi ﷺ dihimpun mulai dari masa kecil, kemudian masa muda beliau sebelum diangkat menjadi Nabi, hingga diutus menjadi Nabi, bahkan hingga beliau ﷺ meninggal dunia. Sungguh, betapa langka sejarah yang ditulis secara lengkap seperti ini dengan bukti dan kesaksian otentik yang dapat dibuktikan secara sanad.Sejarah hidup beliau sarat dengan pelajaran dari segala sisi. Mulai dari semenjak beliau masih anak-anak, sebelum diangkat menjadi Nabi, lalu dari sisi figur sebagai seorang kepala keluarga, seorang ayah, seorang teman, seorang pemimpin (kepala negara), dan lain-lain yang kesemuanya mengandung pelajaran yang bisa dipetik. Bahkan di saat beliau berperang dan bermuamalah baik dengan sesama muslim, non muslim, ataupun terhadap musuh dalam perang, semuanya lengkap terdokumentasi dalam sejarah Nabi ﷺ. Hal Ini tidak akan bisa didapatkan dalam sejarah tokoh-tokoh lain. Bahkan sekalipun tentang para Nabi (selain beliau), tidak akan dijumpai secara lengkap sejarah mereka.Misalnya, tentang Nabi ‘Isa ‘alayhis salām, apabila kita ingin mencari informasi bagaimana sosok beliau sebagai seorang ayah, maka tidak akan kita dapati keterangan yang valid dalam sejarah beliau. Bahkan di dalam kitab yang dianggap suci oleh orang nasrani sekalipun, yaitu Kitab Injil, tidak akan kita dapati bagaimana sosok Nabi ‘Isa sebagai seorang ayah. Demikian pula jika kita ingin mencontoh Nabi ‘Isa sebagai seorang suami, tidak akan kita dapati informasinya di dalam buku-buku yang dianggap suci oleh mereka.Tidak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa sejarah Nabi ﷺ adalah sejarah yang sangat spesial dan istimewa, berbeda dengan sejarah tokoh-tokoh lain, karena sejarah beliau begitu lengkap dan terperinci dari segala lini kehidupan. Dan di setiap lini kehidupan Nabi ﷺ tersebut membuahkan keteladanan yang sangat luar biasa, baik beliau sebagai seorang ayah, suami, teman, kepala negara, da’i, ataupun mufti (pemberi fatwa), semuanya ada dan dicontohkan oleh Rasūlullāh ﷺ dalam sejarah beliau.Pantas kiranya Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berada di atas perangai yang mulia.” (QS Al-Qalam 4)Perhatikanlah bahwa yang memuji Nabi ﷺ bukanlah manusia, namun yang memuji beliau ﷺ langsung adalah Rabbul ‘ālamīn, Pencipta alam semesta ini. Dan pujian Allah tersebut diabadikan dalam Al-Qurān yang dihafalkan oleh jutaan kaum Muslimin.Dalam ayat di atas, terdapat banyak penekanan yang Allāh berikan dengan menggunakan huruf taukîd (huruf yang didatangkan untuk penekanan makna) yang menunjukkan sungguh-sungguh, yaitu :⑴ wa innaka: sesungguhnya engkau⑵ la’alā: sungguh-sungguh / benar-benar berada di atas perangai yang muliaOleh karena itu, tidak ada seorang pun yang kehidupannya dijadikan sumpah oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla kecuali Nabi ﷺ. Sebagaimana sumpah Allah dalam surat Al-Hijr, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ“Demi Umurmu (wahai Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing dalam kesesatan.” (QS. Al-Hijr : 72)Dalam ayat di atas, Allāh Subhānahu wa Ta’āla sebenarnya sedang menceritakan tentang kisah kaum Nabi Luth ‘alayhissalām yang terjerumus dalam praktek homoseksual, kemudian Nabi Luth menasehati mereka agar mereka meninggalkannya, namun mereka menolak nasehat tersebut. Nabi Luth mengatakan: Kalau kalian ingin menikah, makaهَٰؤُلَاءِ بَنَاتِي إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِيْنَ“Inilah putri-putriku jika kalian hendak berbuat (secara halal).” (QS al-Hijr : 71)Luth mengatakan : “Janganlah kalian mendatangi para lelaki, maka nikahilah putri-putriku.” Tetapi mereka menolaknya. Kemudian di ayat setelahnya, Allah berfirman :لَعَمْرُكَ …“Demi umurmu (atau demi kehidupanmu) (wahai Muhammad)… “Para ulama menerangkan boleh dibaca “la’umruka” atau “la’amruka“, keduanya sama maknanya. Akan tetapi, dalam sumpah biasanya diucapkan dengan memfathahkan ‘ain (la’amruka) yang artinya “demi kehidupanmu”. Namun bisa pula diucapkan dengan mendhammahkan ‘ain (la’umruka) yang berarti “demi umurmu”.Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu menafsirkan : “Demi kehidupanmu wahai Muhammad, sesungguhnya mereka (kaum Nabi Lūth) benar-benar buta dalam kemaksiatan mereka”. Setelah dinasihati oleh Nabi Lūth sampai-sampai beliau menawarkan anak-anak wanitanya, namun mereka menolaknya dan tidak berminat.Menurut para ulama, dalam ayat di atas Allāh Subhānahu wa Ta’āla tidak bersumpah dengan kehidupan atau umur Nabi Lūth, padahal ayat ini mengisahkan tentang Nabi Lūth ‘alaihis salam dan kaumnya. Namun Allāh bersumpah dengan kehidupan atau umur Nabi Muhammad ﷺ. Mengapa demikian? Hal ini karena Allāh tidak pernah bersumpah dengan umur seseorang kecuali dengan umur Nabi Muhammad ﷺ.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhumaa berkata :مَا خَلَقَ اللَّهُ وَمَا ذَرَأَ وَمَا بَرَأَ نَفْسًا أَكْرَمَ عَلَيْهِ مِنْ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَا سَمِعْتُ اللَّهَ أَقْسَمَ بِحَيَاةِ أَحَدٍ غَيْرِهِ“Allah tidak pernah menciptakan dan tidak pernah menghidupkan satu jiwapun yang lebih mulia dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan aku tidak pernah mendengar Allah bersumpah dengan kehidupan seorangpun selain kehidupan beliau ﷺ ” (Tafsir Ibnu Katsir 4/542)Mengapa Allāh Subhānahu wa Ta’āla bersumpah dengan umur Nabi Muhammad ﷺ? Karena seluruh bagian dari umur Nabi ﷺ adalah kehidupan yang penuh berkah. Hal ini menekankan kepada kita bahwa sejarah Nabi ﷺ itu sangat spesial, tidak sama dengan sejarah-sejarah yang lainnya.Ibnu Katsir rahimahullah berkata :أَقْسَمَ تَعَالَى بِحَيَاةِ نَبِيِّهِ، صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ، وَفِي هَذَا تَشْرِيفٌ عَظِيمٌ، وَمَقَامٌ رَفِيعٌ وَجَاهٌ عَرِيضٌ“Allah Ta’āla bersumpah dengan kehidupan Nabi-Nya ﷺ, dan ini menunjukkan akan pemuliaan yang agung, kedudukan beliau yang tinggi, dan martabat beliau yang besar kemuliaannya” (Tafsir Ibnu Katsir 4/542) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 28-12-1438 H / 19-09-2017 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com

Sirah Nabi 1 : Mempelajari Sirah Nabi ﷺ Merupakan Bagian dari Agama

Sesungguhnya mempelajari sirah Nabi ﷺ merupakan bagian dari agama ini. Karenanya salaf terdahulu, mereka memiliki ihtimām (perhatian besar) di dalam mempelajari sirah Nabi ﷺ. Dan banyak nukilan-nukilan dari mereka yang menunjukkan betapa besar perhatian mereka terhadap sejarah Nabi ﷺ.Seperti yang dinukilkan dari ‘Ali bin al-Husain (anak dari Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thālib) yang dikenal dengan sebutan Zaynal ‘Abidīn. Beliau pernah berkata: كُنَّا نُعَلَّمُ مَغَازِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَرَايَاهُ كَمَا نُعَلَّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ“Kami dahulu diajari tentang sejarah peperangan Nabi ﷺ baik yang Nabi ikut serta maupun tidak sebagaimana kami diajari tentang surat Al-Qurān.” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Raawi wa Aadaab as-Saami’  2/195)Ini menunjukkan bahwa para salaf terdahulu benar-benar menaruh perhatian terhadap sejarah Nabi ﷺ, termasuk peperangan-peperangan Nabi ﷺ, sebagaimana dahulu mereka mengajarkan tentang surat-surat dalam Al-Qurān.Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Al-Imām Az-Zuhriy rahimahullāh Ta’āla, beliau berkata :فِي عِلْمِ الْمَغَازِي عِلْمُ الْآخِرَةِ وَالدُّنْيَا“Dalam ilmu sejarah Nabi ﷺ ada ilmu akhirat dan ilmu dunia.” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Raawi wa Aadaab as-Saami’  2/195) Demikian juga perkataan Ibnul Jauzi rahimahullāh yang menunjukkan perhatian kepada Sirah Nabi ﷺ, beliau berkata:رَأَيْتُ الاِشْتِغَالَ بِالْفِقْهِ وَسَمَاعِ الْحَدِيْثِ لاَ يَكَادُ يَكْفِي فِي صَلاَحِ الْقَلْبِ، إِلاَّ أَنْ يُمْزَجَ بِالرَّقَائِقِ وَالنَّظْرِ فِي سِيَرِ السَّلَفِ الصَّالِحِيْنَ.“Aku memandang bahwa hanya sibuk mempelajari fiqh dan hanya sibuk mempelajari hadits-hadits Nabi ﷺ (yaitu yang berkaitan dengan fiqh) tidak cukup untuk memperbaiki hati kecuali apabila digabungkan dengan mempelajari raqāiq (yang dapat melembutkan hati) dan juga mempelajari sejarah para salafush shālih.” (Shaidul Khathir hal. 228)Beliau juga berkata :وَأَصْلُ الأُصُوْلِ الْعِلْمُ، وَأَنْفَعُ الْعُلُوْمِ النَّظَرُ فِي سِيَرِ الرَّسُوْلِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابِهِ: {أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ}“Pokok dari perkara-perkara yang pokok adalah ilmu, dan ilmu yang paling bermanfaat adalah memperhatikan sejarah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. “Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah maka ikutilah petunjuk mereka” (QS Al-An’aam : 90)” (Shaidul Khathir hal. 80) Perhatikan perkataan yang indah dari Ibnul Jauziy rahimahullāh Ta’āla ini. Beliau mengatakan bahwasanya meskipun kita butuh mempelajari ilmu fiqh dan hadits-hadits Nabi ﷺ untuk mempelajari bagian dari agama ini, tetapi hal ini tidak cukup untuk membersihkan dan meluruskan hati. Seseorang butuh untuk mempelajari ar-raqāiq, mengkhususkan waktu untuk mempelajari zuhud dan perkara yang berkaitan dengan akhiratnya. Sehingga dia semakin yakin bahwa dunia ini akan sirna. Dirinya akan disidang oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dia akan dihadapkan kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dan maut pun akan menjemputnya.Oleh karena itu, hendaknya seseorang mempelajari sirah (perjalanan hidup) orang-orang terdahulu. Sebab ketika ia mempelajari sirah perjalanan orang-orang terdahulu termasuk bagaimana ibadah mereka, maka hal ini akan meluruskan hatinya, apalagi jika yang dipelajari adalah sirah Nabi ﷺ.Selain itu, pada kenyataannya seseorang tidak akan bisa menguasai ilmu fikih dengan baik dan sempurna jika ia kurang menguasai sirah Nabi, karena banyaknya hukum-hukum yang berkaitan dengan sirah dan peperangan-peperangan Nabi. Dengan mengetahui alur sejarah perjalanan Nabi, hal tersebut akan lebih memudahkan untuk memahami fikih Nabi dan juga tentang asbabun nuzul ayat dan asbabun wurud hadits yang lebih membantu memahami fikih ayat dan hadits tersebut.Al-Khathib al-Baghdadi rahimahullah berkata :تَتَعَلَّقُ بِمَغَازِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْكَامٌ كَثِيرَةٌ فَيَجِبُ كَتْبُهَا وَالْحِفْظُ لَهَا“Banyak hukum yang berkaitan dengan peperangan-peperangan Nabi ﷺ, wajib untuk mencatat peperangan-peperangan tersebut dan menjaganya” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Raawi wa Aadaab as-Saami’  2/195)Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā, bahwa beliau memiliki waktu khusus untuk mengajarkan sirah, padahal beliau adalah shāhabat yang merupakan ahli tafsir (mufassir) dan orang yang ‘alim di kalangan shāhabat. Akan tetapi, beliau mengkhususkan waktu untuk mengajarkan sirah Nabi ﷺ, sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Ubaidillāh bin ‘Utbah ketika menyifati majelis Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā, beliau mengatakan:وَلَقَدْ كُنَّا نَحْضُرُ عِنْدَهُ فَيُحَدِّثُنَا الْعَشِيَّةَ كُلَّهَا فِي الْمَغَازِي“Kami menghadiri majelis Ibnu ‘Abbas pada suatu sore dan seluruh waktu beliau habiskan untuk mengajarkan tentang sirah Nabi ﷺ (tentang peperangan Nabi ﷺ).” (Maghazi Rasulillah ﷺ li Urwah bin Az-Zubair hal. 23)Dengan kata lain, Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā membuat pengajian khusus tentang sirah Nabi ﷺ.Karena itulah, mempelajari sirah Nabi ﷺ adalah perkara yang penting dan termasuk bagian dari agama.Apabila kita perhatikan, sirah Nabi ﷺ adalah sirah yang istimewa. Kita sedang mempelajari seorang tokoh yang tidak sama dengan tokoh yang lain. Terdapat sebuah buku yang berjudul “100 Tokoh Paling Berpengaruh Dalam Sejarah” [The 100, A Ranking to The Most Influential People in History karya Michael H. Hart, ed]. Dalam buku ini disebutkan. Ada 100 tokoh yang dianggap paling berpengaruh di dunia, termasuk yang disebutkan adalah Hitler [Urutan No ke-39]. Penulis buku tersebut, menjadikan Nabi ﷺ sebagai orang nomor satu yang paling berpengaruh. Selain beliau ada Budha [Sidharta Gautama, urutan ke-4], Kong Hu Cu [Urutan ke-5] dan yang lainnya.Meskipun Michael H. Hart menjadikan Nabi ﷺ sebagai tokoh nomor 1 paling berpengaruh di dunia, akan tetapi membandingkan sejarah Nabi dengan sejarah orang-orang ini adalah tidak pantas. Mengapa demikian? Karena Nabi ﷺ adalah manusia yang berbeda dengan manusia lainnya. Beliau adalah manusia yang sangat mulia, manusia yang paling dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Beliau telah mencapai suatu kedudukan yang tidak pernah dicapai oleh makhluk selain beliau. Diantaranya ketika bertemu dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla (saat isrā mi’rāj), lalu naik (mi’raj) ke tempat yang sangat tinggi (sidratul muntaha) untuk bertemu dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla (dan beliau nyaris bertemu langsung dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla).Sampai-sampai sahabat Abu Ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu bertanya kepada beliau:هَلْ رَأَيْتَ رَبَّكَ عَزَّ وَجَلَّ؟“Apakah engkau melihat Rabb-mu azza wa jalla?”Nabi ﷺ berkata:نُورٌ أَنَّى أَرَاهُ“Ada cahaya, bagaimana saya bisa melihat Allāh Subhānahu wa Ta’āla.” (HR Muslim no 178)Artinya beliau berada di tempat yang sangat dekat dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla, yang mana tidak pernah ada yang sampai ke tempat tersebut. Bahkan menurut para ulama, Jibrīl sekalipun belum pernah sampai ke tempat tersebut, melainkan hanya Nabi ﷺ saja.Selain itu, Nabi ﷺ adalah sosok manusia yang pernah melihat langsung surga dan neraka. Dalam sejumlah hadits, Rasūlullāh ﷺ diperlihatkan surga dan neraka oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Nabi pernah melihat surga bukan dengan pandangan hati akan tetapi dengan melihatnya secara langsung, dan Allāh sendirilah yang memperlihatkannya. Tentu saja seseorang yang pernah melihat surga dan neraka secara langsung akan tertanam pada dirinya keimanan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, sejarah Nabi bukanlah layaknya sejarah tokoh biasa. Namun beliau hanya pantas disandingkan dengan para Nabi yang lain. Tidak layak dibandingkan dengan Hitler, Buddha, Kong Hu Cu atau tokoh-tokoh lainnya.Selain itu, tokoh-tokoh tersebut meskipun memiliki pengaruh dan sejarah, akan tetapi sejarah mereka hanyalah dinilai hebat dalam sebagian sisi kehidupan saja, dan itupun tidak sempurna. Berbeda dengan sejarah Nabi ﷺ yang menurut para ulama, sejarah beliaulah satu-satunya yang sempurna dari seluruh sisi dan aspek kehidupan.Demikian juga, sejarah Nabi ﷺ adalah sejarah paling lengkap yang pernah ada dibandingkan tokoh-tokoh tersebut. Sejarah Nabi ﷺ dihimpun mulai dari masa kecil, kemudian masa muda beliau sebelum diangkat menjadi Nabi, hingga diutus menjadi Nabi, bahkan hingga beliau ﷺ meninggal dunia. Sungguh, betapa langka sejarah yang ditulis secara lengkap seperti ini dengan bukti dan kesaksian otentik yang dapat dibuktikan secara sanad.Sejarah hidup beliau sarat dengan pelajaran dari segala sisi. Mulai dari semenjak beliau masih anak-anak, sebelum diangkat menjadi Nabi, lalu dari sisi figur sebagai seorang kepala keluarga, seorang ayah, seorang teman, seorang pemimpin (kepala negara), dan lain-lain yang kesemuanya mengandung pelajaran yang bisa dipetik. Bahkan di saat beliau berperang dan bermuamalah baik dengan sesama muslim, non muslim, ataupun terhadap musuh dalam perang, semuanya lengkap terdokumentasi dalam sejarah Nabi ﷺ. Hal Ini tidak akan bisa didapatkan dalam sejarah tokoh-tokoh lain. Bahkan sekalipun tentang para Nabi (selain beliau), tidak akan dijumpai secara lengkap sejarah mereka.Misalnya, tentang Nabi ‘Isa ‘alayhis salām, apabila kita ingin mencari informasi bagaimana sosok beliau sebagai seorang ayah, maka tidak akan kita dapati keterangan yang valid dalam sejarah beliau. Bahkan di dalam kitab yang dianggap suci oleh orang nasrani sekalipun, yaitu Kitab Injil, tidak akan kita dapati bagaimana sosok Nabi ‘Isa sebagai seorang ayah. Demikian pula jika kita ingin mencontoh Nabi ‘Isa sebagai seorang suami, tidak akan kita dapati informasinya di dalam buku-buku yang dianggap suci oleh mereka.Tidak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa sejarah Nabi ﷺ adalah sejarah yang sangat spesial dan istimewa, berbeda dengan sejarah tokoh-tokoh lain, karena sejarah beliau begitu lengkap dan terperinci dari segala lini kehidupan. Dan di setiap lini kehidupan Nabi ﷺ tersebut membuahkan keteladanan yang sangat luar biasa, baik beliau sebagai seorang ayah, suami, teman, kepala negara, da’i, ataupun mufti (pemberi fatwa), semuanya ada dan dicontohkan oleh Rasūlullāh ﷺ dalam sejarah beliau.Pantas kiranya Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berada di atas perangai yang mulia.” (QS Al-Qalam 4)Perhatikanlah bahwa yang memuji Nabi ﷺ bukanlah manusia, namun yang memuji beliau ﷺ langsung adalah Rabbul ‘ālamīn, Pencipta alam semesta ini. Dan pujian Allah tersebut diabadikan dalam Al-Qurān yang dihafalkan oleh jutaan kaum Muslimin.Dalam ayat di atas, terdapat banyak penekanan yang Allāh berikan dengan menggunakan huruf taukîd (huruf yang didatangkan untuk penekanan makna) yang menunjukkan sungguh-sungguh, yaitu :⑴ wa innaka: sesungguhnya engkau⑵ la’alā: sungguh-sungguh / benar-benar berada di atas perangai yang muliaOleh karena itu, tidak ada seorang pun yang kehidupannya dijadikan sumpah oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla kecuali Nabi ﷺ. Sebagaimana sumpah Allah dalam surat Al-Hijr, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ“Demi Umurmu (wahai Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing dalam kesesatan.” (QS. Al-Hijr : 72)Dalam ayat di atas, Allāh Subhānahu wa Ta’āla sebenarnya sedang menceritakan tentang kisah kaum Nabi Luth ‘alayhissalām yang terjerumus dalam praktek homoseksual, kemudian Nabi Luth menasehati mereka agar mereka meninggalkannya, namun mereka menolak nasehat tersebut. Nabi Luth mengatakan: Kalau kalian ingin menikah, makaهَٰؤُلَاءِ بَنَاتِي إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِيْنَ“Inilah putri-putriku jika kalian hendak berbuat (secara halal).” (QS al-Hijr : 71)Luth mengatakan : “Janganlah kalian mendatangi para lelaki, maka nikahilah putri-putriku.” Tetapi mereka menolaknya. Kemudian di ayat setelahnya, Allah berfirman :لَعَمْرُكَ …“Demi umurmu (atau demi kehidupanmu) (wahai Muhammad)… “Para ulama menerangkan boleh dibaca “la’umruka” atau “la’amruka“, keduanya sama maknanya. Akan tetapi, dalam sumpah biasanya diucapkan dengan memfathahkan ‘ain (la’amruka) yang artinya “demi kehidupanmu”. Namun bisa pula diucapkan dengan mendhammahkan ‘ain (la’umruka) yang berarti “demi umurmu”.Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu menafsirkan : “Demi kehidupanmu wahai Muhammad, sesungguhnya mereka (kaum Nabi Lūth) benar-benar buta dalam kemaksiatan mereka”. Setelah dinasihati oleh Nabi Lūth sampai-sampai beliau menawarkan anak-anak wanitanya, namun mereka menolaknya dan tidak berminat.Menurut para ulama, dalam ayat di atas Allāh Subhānahu wa Ta’āla tidak bersumpah dengan kehidupan atau umur Nabi Lūth, padahal ayat ini mengisahkan tentang Nabi Lūth ‘alaihis salam dan kaumnya. Namun Allāh bersumpah dengan kehidupan atau umur Nabi Muhammad ﷺ. Mengapa demikian? Hal ini karena Allāh tidak pernah bersumpah dengan umur seseorang kecuali dengan umur Nabi Muhammad ﷺ.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhumaa berkata :مَا خَلَقَ اللَّهُ وَمَا ذَرَأَ وَمَا بَرَأَ نَفْسًا أَكْرَمَ عَلَيْهِ مِنْ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَا سَمِعْتُ اللَّهَ أَقْسَمَ بِحَيَاةِ أَحَدٍ غَيْرِهِ“Allah tidak pernah menciptakan dan tidak pernah menghidupkan satu jiwapun yang lebih mulia dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan aku tidak pernah mendengar Allah bersumpah dengan kehidupan seorangpun selain kehidupan beliau ﷺ ” (Tafsir Ibnu Katsir 4/542)Mengapa Allāh Subhānahu wa Ta’āla bersumpah dengan umur Nabi Muhammad ﷺ? Karena seluruh bagian dari umur Nabi ﷺ adalah kehidupan yang penuh berkah. Hal ini menekankan kepada kita bahwa sejarah Nabi ﷺ itu sangat spesial, tidak sama dengan sejarah-sejarah yang lainnya.Ibnu Katsir rahimahullah berkata :أَقْسَمَ تَعَالَى بِحَيَاةِ نَبِيِّهِ، صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ، وَفِي هَذَا تَشْرِيفٌ عَظِيمٌ، وَمَقَامٌ رَفِيعٌ وَجَاهٌ عَرِيضٌ“Allah Ta’āla bersumpah dengan kehidupan Nabi-Nya ﷺ, dan ini menunjukkan akan pemuliaan yang agung, kedudukan beliau yang tinggi, dan martabat beliau yang besar kemuliaannya” (Tafsir Ibnu Katsir 4/542) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 28-12-1438 H / 19-09-2017 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Sesungguhnya mempelajari sirah Nabi ﷺ merupakan bagian dari agama ini. Karenanya salaf terdahulu, mereka memiliki ihtimām (perhatian besar) di dalam mempelajari sirah Nabi ﷺ. Dan banyak nukilan-nukilan dari mereka yang menunjukkan betapa besar perhatian mereka terhadap sejarah Nabi ﷺ.Seperti yang dinukilkan dari ‘Ali bin al-Husain (anak dari Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thālib) yang dikenal dengan sebutan Zaynal ‘Abidīn. Beliau pernah berkata: كُنَّا نُعَلَّمُ مَغَازِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَرَايَاهُ كَمَا نُعَلَّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ“Kami dahulu diajari tentang sejarah peperangan Nabi ﷺ baik yang Nabi ikut serta maupun tidak sebagaimana kami diajari tentang surat Al-Qurān.” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Raawi wa Aadaab as-Saami’  2/195)Ini menunjukkan bahwa para salaf terdahulu benar-benar menaruh perhatian terhadap sejarah Nabi ﷺ, termasuk peperangan-peperangan Nabi ﷺ, sebagaimana dahulu mereka mengajarkan tentang surat-surat dalam Al-Qurān.Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Al-Imām Az-Zuhriy rahimahullāh Ta’āla, beliau berkata :فِي عِلْمِ الْمَغَازِي عِلْمُ الْآخِرَةِ وَالدُّنْيَا“Dalam ilmu sejarah Nabi ﷺ ada ilmu akhirat dan ilmu dunia.” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Raawi wa Aadaab as-Saami’  2/195) Demikian juga perkataan Ibnul Jauzi rahimahullāh yang menunjukkan perhatian kepada Sirah Nabi ﷺ, beliau berkata:رَأَيْتُ الاِشْتِغَالَ بِالْفِقْهِ وَسَمَاعِ الْحَدِيْثِ لاَ يَكَادُ يَكْفِي فِي صَلاَحِ الْقَلْبِ، إِلاَّ أَنْ يُمْزَجَ بِالرَّقَائِقِ وَالنَّظْرِ فِي سِيَرِ السَّلَفِ الصَّالِحِيْنَ.“Aku memandang bahwa hanya sibuk mempelajari fiqh dan hanya sibuk mempelajari hadits-hadits Nabi ﷺ (yaitu yang berkaitan dengan fiqh) tidak cukup untuk memperbaiki hati kecuali apabila digabungkan dengan mempelajari raqāiq (yang dapat melembutkan hati) dan juga mempelajari sejarah para salafush shālih.” (Shaidul Khathir hal. 228)Beliau juga berkata :وَأَصْلُ الأُصُوْلِ الْعِلْمُ، وَأَنْفَعُ الْعُلُوْمِ النَّظَرُ فِي سِيَرِ الرَّسُوْلِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابِهِ: {أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ}“Pokok dari perkara-perkara yang pokok adalah ilmu, dan ilmu yang paling bermanfaat adalah memperhatikan sejarah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. “Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah maka ikutilah petunjuk mereka” (QS Al-An’aam : 90)” (Shaidul Khathir hal. 80) Perhatikan perkataan yang indah dari Ibnul Jauziy rahimahullāh Ta’āla ini. Beliau mengatakan bahwasanya meskipun kita butuh mempelajari ilmu fiqh dan hadits-hadits Nabi ﷺ untuk mempelajari bagian dari agama ini, tetapi hal ini tidak cukup untuk membersihkan dan meluruskan hati. Seseorang butuh untuk mempelajari ar-raqāiq, mengkhususkan waktu untuk mempelajari zuhud dan perkara yang berkaitan dengan akhiratnya. Sehingga dia semakin yakin bahwa dunia ini akan sirna. Dirinya akan disidang oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dia akan dihadapkan kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dan maut pun akan menjemputnya.Oleh karena itu, hendaknya seseorang mempelajari sirah (perjalanan hidup) orang-orang terdahulu. Sebab ketika ia mempelajari sirah perjalanan orang-orang terdahulu termasuk bagaimana ibadah mereka, maka hal ini akan meluruskan hatinya, apalagi jika yang dipelajari adalah sirah Nabi ﷺ.Selain itu, pada kenyataannya seseorang tidak akan bisa menguasai ilmu fikih dengan baik dan sempurna jika ia kurang menguasai sirah Nabi, karena banyaknya hukum-hukum yang berkaitan dengan sirah dan peperangan-peperangan Nabi. Dengan mengetahui alur sejarah perjalanan Nabi, hal tersebut akan lebih memudahkan untuk memahami fikih Nabi dan juga tentang asbabun nuzul ayat dan asbabun wurud hadits yang lebih membantu memahami fikih ayat dan hadits tersebut.Al-Khathib al-Baghdadi rahimahullah berkata :تَتَعَلَّقُ بِمَغَازِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْكَامٌ كَثِيرَةٌ فَيَجِبُ كَتْبُهَا وَالْحِفْظُ لَهَا“Banyak hukum yang berkaitan dengan peperangan-peperangan Nabi ﷺ, wajib untuk mencatat peperangan-peperangan tersebut dan menjaganya” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Raawi wa Aadaab as-Saami’  2/195)Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā, bahwa beliau memiliki waktu khusus untuk mengajarkan sirah, padahal beliau adalah shāhabat yang merupakan ahli tafsir (mufassir) dan orang yang ‘alim di kalangan shāhabat. Akan tetapi, beliau mengkhususkan waktu untuk mengajarkan sirah Nabi ﷺ, sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Ubaidillāh bin ‘Utbah ketika menyifati majelis Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā, beliau mengatakan:وَلَقَدْ كُنَّا نَحْضُرُ عِنْدَهُ فَيُحَدِّثُنَا الْعَشِيَّةَ كُلَّهَا فِي الْمَغَازِي“Kami menghadiri majelis Ibnu ‘Abbas pada suatu sore dan seluruh waktu beliau habiskan untuk mengajarkan tentang sirah Nabi ﷺ (tentang peperangan Nabi ﷺ).” (Maghazi Rasulillah ﷺ li Urwah bin Az-Zubair hal. 23)Dengan kata lain, Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā membuat pengajian khusus tentang sirah Nabi ﷺ.Karena itulah, mempelajari sirah Nabi ﷺ adalah perkara yang penting dan termasuk bagian dari agama.Apabila kita perhatikan, sirah Nabi ﷺ adalah sirah yang istimewa. Kita sedang mempelajari seorang tokoh yang tidak sama dengan tokoh yang lain. Terdapat sebuah buku yang berjudul “100 Tokoh Paling Berpengaruh Dalam Sejarah” [The 100, A Ranking to The Most Influential People in History karya Michael H. Hart, ed]. Dalam buku ini disebutkan. Ada 100 tokoh yang dianggap paling berpengaruh di dunia, termasuk yang disebutkan adalah Hitler [Urutan No ke-39]. Penulis buku tersebut, menjadikan Nabi ﷺ sebagai orang nomor satu yang paling berpengaruh. Selain beliau ada Budha [Sidharta Gautama, urutan ke-4], Kong Hu Cu [Urutan ke-5] dan yang lainnya.Meskipun Michael H. Hart menjadikan Nabi ﷺ sebagai tokoh nomor 1 paling berpengaruh di dunia, akan tetapi membandingkan sejarah Nabi dengan sejarah orang-orang ini adalah tidak pantas. Mengapa demikian? Karena Nabi ﷺ adalah manusia yang berbeda dengan manusia lainnya. Beliau adalah manusia yang sangat mulia, manusia yang paling dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Beliau telah mencapai suatu kedudukan yang tidak pernah dicapai oleh makhluk selain beliau. Diantaranya ketika bertemu dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla (saat isrā mi’rāj), lalu naik (mi’raj) ke tempat yang sangat tinggi (sidratul muntaha) untuk bertemu dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla (dan beliau nyaris bertemu langsung dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla).Sampai-sampai sahabat Abu Ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu bertanya kepada beliau:هَلْ رَأَيْتَ رَبَّكَ عَزَّ وَجَلَّ؟“Apakah engkau melihat Rabb-mu azza wa jalla?”Nabi ﷺ berkata:نُورٌ أَنَّى أَرَاهُ“Ada cahaya, bagaimana saya bisa melihat Allāh Subhānahu wa Ta’āla.” (HR Muslim no 178)Artinya beliau berada di tempat yang sangat dekat dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla, yang mana tidak pernah ada yang sampai ke tempat tersebut. Bahkan menurut para ulama, Jibrīl sekalipun belum pernah sampai ke tempat tersebut, melainkan hanya Nabi ﷺ saja.Selain itu, Nabi ﷺ adalah sosok manusia yang pernah melihat langsung surga dan neraka. Dalam sejumlah hadits, Rasūlullāh ﷺ diperlihatkan surga dan neraka oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Nabi pernah melihat surga bukan dengan pandangan hati akan tetapi dengan melihatnya secara langsung, dan Allāh sendirilah yang memperlihatkannya. Tentu saja seseorang yang pernah melihat surga dan neraka secara langsung akan tertanam pada dirinya keimanan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, sejarah Nabi bukanlah layaknya sejarah tokoh biasa. Namun beliau hanya pantas disandingkan dengan para Nabi yang lain. Tidak layak dibandingkan dengan Hitler, Buddha, Kong Hu Cu atau tokoh-tokoh lainnya.Selain itu, tokoh-tokoh tersebut meskipun memiliki pengaruh dan sejarah, akan tetapi sejarah mereka hanyalah dinilai hebat dalam sebagian sisi kehidupan saja, dan itupun tidak sempurna. Berbeda dengan sejarah Nabi ﷺ yang menurut para ulama, sejarah beliaulah satu-satunya yang sempurna dari seluruh sisi dan aspek kehidupan.Demikian juga, sejarah Nabi ﷺ adalah sejarah paling lengkap yang pernah ada dibandingkan tokoh-tokoh tersebut. Sejarah Nabi ﷺ dihimpun mulai dari masa kecil, kemudian masa muda beliau sebelum diangkat menjadi Nabi, hingga diutus menjadi Nabi, bahkan hingga beliau ﷺ meninggal dunia. Sungguh, betapa langka sejarah yang ditulis secara lengkap seperti ini dengan bukti dan kesaksian otentik yang dapat dibuktikan secara sanad.Sejarah hidup beliau sarat dengan pelajaran dari segala sisi. Mulai dari semenjak beliau masih anak-anak, sebelum diangkat menjadi Nabi, lalu dari sisi figur sebagai seorang kepala keluarga, seorang ayah, seorang teman, seorang pemimpin (kepala negara), dan lain-lain yang kesemuanya mengandung pelajaran yang bisa dipetik. Bahkan di saat beliau berperang dan bermuamalah baik dengan sesama muslim, non muslim, ataupun terhadap musuh dalam perang, semuanya lengkap terdokumentasi dalam sejarah Nabi ﷺ. Hal Ini tidak akan bisa didapatkan dalam sejarah tokoh-tokoh lain. Bahkan sekalipun tentang para Nabi (selain beliau), tidak akan dijumpai secara lengkap sejarah mereka.Misalnya, tentang Nabi ‘Isa ‘alayhis salām, apabila kita ingin mencari informasi bagaimana sosok beliau sebagai seorang ayah, maka tidak akan kita dapati keterangan yang valid dalam sejarah beliau. Bahkan di dalam kitab yang dianggap suci oleh orang nasrani sekalipun, yaitu Kitab Injil, tidak akan kita dapati bagaimana sosok Nabi ‘Isa sebagai seorang ayah. Demikian pula jika kita ingin mencontoh Nabi ‘Isa sebagai seorang suami, tidak akan kita dapati informasinya di dalam buku-buku yang dianggap suci oleh mereka.Tidak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa sejarah Nabi ﷺ adalah sejarah yang sangat spesial dan istimewa, berbeda dengan sejarah tokoh-tokoh lain, karena sejarah beliau begitu lengkap dan terperinci dari segala lini kehidupan. Dan di setiap lini kehidupan Nabi ﷺ tersebut membuahkan keteladanan yang sangat luar biasa, baik beliau sebagai seorang ayah, suami, teman, kepala negara, da’i, ataupun mufti (pemberi fatwa), semuanya ada dan dicontohkan oleh Rasūlullāh ﷺ dalam sejarah beliau.Pantas kiranya Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berada di atas perangai yang mulia.” (QS Al-Qalam 4)Perhatikanlah bahwa yang memuji Nabi ﷺ bukanlah manusia, namun yang memuji beliau ﷺ langsung adalah Rabbul ‘ālamīn, Pencipta alam semesta ini. Dan pujian Allah tersebut diabadikan dalam Al-Qurān yang dihafalkan oleh jutaan kaum Muslimin.Dalam ayat di atas, terdapat banyak penekanan yang Allāh berikan dengan menggunakan huruf taukîd (huruf yang didatangkan untuk penekanan makna) yang menunjukkan sungguh-sungguh, yaitu :⑴ wa innaka: sesungguhnya engkau⑵ la’alā: sungguh-sungguh / benar-benar berada di atas perangai yang muliaOleh karena itu, tidak ada seorang pun yang kehidupannya dijadikan sumpah oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla kecuali Nabi ﷺ. Sebagaimana sumpah Allah dalam surat Al-Hijr, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ“Demi Umurmu (wahai Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing dalam kesesatan.” (QS. Al-Hijr : 72)Dalam ayat di atas, Allāh Subhānahu wa Ta’āla sebenarnya sedang menceritakan tentang kisah kaum Nabi Luth ‘alayhissalām yang terjerumus dalam praktek homoseksual, kemudian Nabi Luth menasehati mereka agar mereka meninggalkannya, namun mereka menolak nasehat tersebut. Nabi Luth mengatakan: Kalau kalian ingin menikah, makaهَٰؤُلَاءِ بَنَاتِي إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِيْنَ“Inilah putri-putriku jika kalian hendak berbuat (secara halal).” (QS al-Hijr : 71)Luth mengatakan : “Janganlah kalian mendatangi para lelaki, maka nikahilah putri-putriku.” Tetapi mereka menolaknya. Kemudian di ayat setelahnya, Allah berfirman :لَعَمْرُكَ …“Demi umurmu (atau demi kehidupanmu) (wahai Muhammad)… “Para ulama menerangkan boleh dibaca “la’umruka” atau “la’amruka“, keduanya sama maknanya. Akan tetapi, dalam sumpah biasanya diucapkan dengan memfathahkan ‘ain (la’amruka) yang artinya “demi kehidupanmu”. Namun bisa pula diucapkan dengan mendhammahkan ‘ain (la’umruka) yang berarti “demi umurmu”.Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu menafsirkan : “Demi kehidupanmu wahai Muhammad, sesungguhnya mereka (kaum Nabi Lūth) benar-benar buta dalam kemaksiatan mereka”. Setelah dinasihati oleh Nabi Lūth sampai-sampai beliau menawarkan anak-anak wanitanya, namun mereka menolaknya dan tidak berminat.Menurut para ulama, dalam ayat di atas Allāh Subhānahu wa Ta’āla tidak bersumpah dengan kehidupan atau umur Nabi Lūth, padahal ayat ini mengisahkan tentang Nabi Lūth ‘alaihis salam dan kaumnya. Namun Allāh bersumpah dengan kehidupan atau umur Nabi Muhammad ﷺ. Mengapa demikian? Hal ini karena Allāh tidak pernah bersumpah dengan umur seseorang kecuali dengan umur Nabi Muhammad ﷺ.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhumaa berkata :مَا خَلَقَ اللَّهُ وَمَا ذَرَأَ وَمَا بَرَأَ نَفْسًا أَكْرَمَ عَلَيْهِ مِنْ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَا سَمِعْتُ اللَّهَ أَقْسَمَ بِحَيَاةِ أَحَدٍ غَيْرِهِ“Allah tidak pernah menciptakan dan tidak pernah menghidupkan satu jiwapun yang lebih mulia dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan aku tidak pernah mendengar Allah bersumpah dengan kehidupan seorangpun selain kehidupan beliau ﷺ ” (Tafsir Ibnu Katsir 4/542)Mengapa Allāh Subhānahu wa Ta’āla bersumpah dengan umur Nabi Muhammad ﷺ? Karena seluruh bagian dari umur Nabi ﷺ adalah kehidupan yang penuh berkah. Hal ini menekankan kepada kita bahwa sejarah Nabi ﷺ itu sangat spesial, tidak sama dengan sejarah-sejarah yang lainnya.Ibnu Katsir rahimahullah berkata :أَقْسَمَ تَعَالَى بِحَيَاةِ نَبِيِّهِ، صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ، وَفِي هَذَا تَشْرِيفٌ عَظِيمٌ، وَمَقَامٌ رَفِيعٌ وَجَاهٌ عَرِيضٌ“Allah Ta’āla bersumpah dengan kehidupan Nabi-Nya ﷺ, dan ini menunjukkan akan pemuliaan yang agung, kedudukan beliau yang tinggi, dan martabat beliau yang besar kemuliaannya” (Tafsir Ibnu Katsir 4/542) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 28-12-1438 H / 19-09-2017 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com


Sesungguhnya mempelajari sirah Nabi ﷺ merupakan bagian dari agama ini. Karenanya salaf terdahulu, mereka memiliki ihtimām (perhatian besar) di dalam mempelajari sirah Nabi ﷺ. Dan banyak nukilan-nukilan dari mereka yang menunjukkan betapa besar perhatian mereka terhadap sejarah Nabi ﷺ.Seperti yang dinukilkan dari ‘Ali bin al-Husain (anak dari Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thālib) yang dikenal dengan sebutan Zaynal ‘Abidīn. Beliau pernah berkata: كُنَّا نُعَلَّمُ مَغَازِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَرَايَاهُ كَمَا نُعَلَّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ“Kami dahulu diajari tentang sejarah peperangan Nabi ﷺ baik yang Nabi ikut serta maupun tidak sebagaimana kami diajari tentang surat Al-Qurān.” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Raawi wa Aadaab as-Saami’  2/195)Ini menunjukkan bahwa para salaf terdahulu benar-benar menaruh perhatian terhadap sejarah Nabi ﷺ, termasuk peperangan-peperangan Nabi ﷺ, sebagaimana dahulu mereka mengajarkan tentang surat-surat dalam Al-Qurān.Hal yang sama juga ditunjukkan oleh Al-Imām Az-Zuhriy rahimahullāh Ta’āla, beliau berkata :فِي عِلْمِ الْمَغَازِي عِلْمُ الْآخِرَةِ وَالدُّنْيَا“Dalam ilmu sejarah Nabi ﷺ ada ilmu akhirat dan ilmu dunia.” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Raawi wa Aadaab as-Saami’  2/195) Demikian juga perkataan Ibnul Jauzi rahimahullāh yang menunjukkan perhatian kepada Sirah Nabi ﷺ, beliau berkata:رَأَيْتُ الاِشْتِغَالَ بِالْفِقْهِ وَسَمَاعِ الْحَدِيْثِ لاَ يَكَادُ يَكْفِي فِي صَلاَحِ الْقَلْبِ، إِلاَّ أَنْ يُمْزَجَ بِالرَّقَائِقِ وَالنَّظْرِ فِي سِيَرِ السَّلَفِ الصَّالِحِيْنَ.“Aku memandang bahwa hanya sibuk mempelajari fiqh dan hanya sibuk mempelajari hadits-hadits Nabi ﷺ (yaitu yang berkaitan dengan fiqh) tidak cukup untuk memperbaiki hati kecuali apabila digabungkan dengan mempelajari raqāiq (yang dapat melembutkan hati) dan juga mempelajari sejarah para salafush shālih.” (Shaidul Khathir hal. 228)Beliau juga berkata :وَأَصْلُ الأُصُوْلِ الْعِلْمُ، وَأَنْفَعُ الْعُلُوْمِ النَّظَرُ فِي سِيَرِ الرَّسُوْلِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابِهِ: {أُولَئِكَ الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ فَبِهُدَاهُمُ اقْتَدِهْ}“Pokok dari perkara-perkara yang pokok adalah ilmu, dan ilmu yang paling bermanfaat adalah memperhatikan sejarah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. “Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah maka ikutilah petunjuk mereka” (QS Al-An’aam : 90)” (Shaidul Khathir hal. 80) Perhatikan perkataan yang indah dari Ibnul Jauziy rahimahullāh Ta’āla ini. Beliau mengatakan bahwasanya meskipun kita butuh mempelajari ilmu fiqh dan hadits-hadits Nabi ﷺ untuk mempelajari bagian dari agama ini, tetapi hal ini tidak cukup untuk membersihkan dan meluruskan hati. Seseorang butuh untuk mempelajari ar-raqāiq, mengkhususkan waktu untuk mempelajari zuhud dan perkara yang berkaitan dengan akhiratnya. Sehingga dia semakin yakin bahwa dunia ini akan sirna. Dirinya akan disidang oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dia akan dihadapkan kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dan maut pun akan menjemputnya.Oleh karena itu, hendaknya seseorang mempelajari sirah (perjalanan hidup) orang-orang terdahulu. Sebab ketika ia mempelajari sirah perjalanan orang-orang terdahulu termasuk bagaimana ibadah mereka, maka hal ini akan meluruskan hatinya, apalagi jika yang dipelajari adalah sirah Nabi ﷺ.Selain itu, pada kenyataannya seseorang tidak akan bisa menguasai ilmu fikih dengan baik dan sempurna jika ia kurang menguasai sirah Nabi, karena banyaknya hukum-hukum yang berkaitan dengan sirah dan peperangan-peperangan Nabi. Dengan mengetahui alur sejarah perjalanan Nabi, hal tersebut akan lebih memudahkan untuk memahami fikih Nabi dan juga tentang asbabun nuzul ayat dan asbabun wurud hadits yang lebih membantu memahami fikih ayat dan hadits tersebut.Al-Khathib al-Baghdadi rahimahullah berkata :تَتَعَلَّقُ بِمَغَازِي رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْكَامٌ كَثِيرَةٌ فَيَجِبُ كَتْبُهَا وَالْحِفْظُ لَهَا“Banyak hukum yang berkaitan dengan peperangan-peperangan Nabi ﷺ, wajib untuk mencatat peperangan-peperangan tersebut dan menjaganya” (Al-Jaami’ li Akhlaaq Ar-Raawi wa Aadaab as-Saami’  2/195)Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā, bahwa beliau memiliki waktu khusus untuk mengajarkan sirah, padahal beliau adalah shāhabat yang merupakan ahli tafsir (mufassir) dan orang yang ‘alim di kalangan shāhabat. Akan tetapi, beliau mengkhususkan waktu untuk mengajarkan sirah Nabi ﷺ, sebagaimana yang diriwayatkan oleh ‘Ubaidillāh bin ‘Utbah ketika menyifati majelis Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā, beliau mengatakan:وَلَقَدْ كُنَّا نَحْضُرُ عِنْدَهُ فَيُحَدِّثُنَا الْعَشِيَّةَ كُلَّهَا فِي الْمَغَازِي“Kami menghadiri majelis Ibnu ‘Abbas pada suatu sore dan seluruh waktu beliau habiskan untuk mengajarkan tentang sirah Nabi ﷺ (tentang peperangan Nabi ﷺ).” (Maghazi Rasulillah ﷺ li Urwah bin Az-Zubair hal. 23)Dengan kata lain, Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu Ta’āla ‘anhumā membuat pengajian khusus tentang sirah Nabi ﷺ.Karena itulah, mempelajari sirah Nabi ﷺ adalah perkara yang penting dan termasuk bagian dari agama.Apabila kita perhatikan, sirah Nabi ﷺ adalah sirah yang istimewa. Kita sedang mempelajari seorang tokoh yang tidak sama dengan tokoh yang lain. Terdapat sebuah buku yang berjudul “100 Tokoh Paling Berpengaruh Dalam Sejarah” [The 100, A Ranking to The Most Influential People in History karya Michael H. Hart, ed]. Dalam buku ini disebutkan. Ada 100 tokoh yang dianggap paling berpengaruh di dunia, termasuk yang disebutkan adalah Hitler [Urutan No ke-39]. Penulis buku tersebut, menjadikan Nabi ﷺ sebagai orang nomor satu yang paling berpengaruh. Selain beliau ada Budha [Sidharta Gautama, urutan ke-4], Kong Hu Cu [Urutan ke-5] dan yang lainnya.Meskipun Michael H. Hart menjadikan Nabi ﷺ sebagai tokoh nomor 1 paling berpengaruh di dunia, akan tetapi membandingkan sejarah Nabi dengan sejarah orang-orang ini adalah tidak pantas. Mengapa demikian? Karena Nabi ﷺ adalah manusia yang berbeda dengan manusia lainnya. Beliau adalah manusia yang sangat mulia, manusia yang paling dimuliakan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Beliau telah mencapai suatu kedudukan yang tidak pernah dicapai oleh makhluk selain beliau. Diantaranya ketika bertemu dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla (saat isrā mi’rāj), lalu naik (mi’raj) ke tempat yang sangat tinggi (sidratul muntaha) untuk bertemu dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla (dan beliau nyaris bertemu langsung dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla).Sampai-sampai sahabat Abu Ad-Darda’ radhiallahu ‘anhu bertanya kepada beliau:هَلْ رَأَيْتَ رَبَّكَ عَزَّ وَجَلَّ؟“Apakah engkau melihat Rabb-mu azza wa jalla?”Nabi ﷺ berkata:نُورٌ أَنَّى أَرَاهُ“Ada cahaya, bagaimana saya bisa melihat Allāh Subhānahu wa Ta’āla.” (HR Muslim no 178)Artinya beliau berada di tempat yang sangat dekat dengan Allāh Subhānahu wa Ta’āla, yang mana tidak pernah ada yang sampai ke tempat tersebut. Bahkan menurut para ulama, Jibrīl sekalipun belum pernah sampai ke tempat tersebut, melainkan hanya Nabi ﷺ saja.Selain itu, Nabi ﷺ adalah sosok manusia yang pernah melihat langsung surga dan neraka. Dalam sejumlah hadits, Rasūlullāh ﷺ diperlihatkan surga dan neraka oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Nabi pernah melihat surga bukan dengan pandangan hati akan tetapi dengan melihatnya secara langsung, dan Allāh sendirilah yang memperlihatkannya. Tentu saja seseorang yang pernah melihat surga dan neraka secara langsung akan tertanam pada dirinya keimanan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, sejarah Nabi bukanlah layaknya sejarah tokoh biasa. Namun beliau hanya pantas disandingkan dengan para Nabi yang lain. Tidak layak dibandingkan dengan Hitler, Buddha, Kong Hu Cu atau tokoh-tokoh lainnya.Selain itu, tokoh-tokoh tersebut meskipun memiliki pengaruh dan sejarah, akan tetapi sejarah mereka hanyalah dinilai hebat dalam sebagian sisi kehidupan saja, dan itupun tidak sempurna. Berbeda dengan sejarah Nabi ﷺ yang menurut para ulama, sejarah beliaulah satu-satunya yang sempurna dari seluruh sisi dan aspek kehidupan.Demikian juga, sejarah Nabi ﷺ adalah sejarah paling lengkap yang pernah ada dibandingkan tokoh-tokoh tersebut. Sejarah Nabi ﷺ dihimpun mulai dari masa kecil, kemudian masa muda beliau sebelum diangkat menjadi Nabi, hingga diutus menjadi Nabi, bahkan hingga beliau ﷺ meninggal dunia. Sungguh, betapa langka sejarah yang ditulis secara lengkap seperti ini dengan bukti dan kesaksian otentik yang dapat dibuktikan secara sanad.Sejarah hidup beliau sarat dengan pelajaran dari segala sisi. Mulai dari semenjak beliau masih anak-anak, sebelum diangkat menjadi Nabi, lalu dari sisi figur sebagai seorang kepala keluarga, seorang ayah, seorang teman, seorang pemimpin (kepala negara), dan lain-lain yang kesemuanya mengandung pelajaran yang bisa dipetik. Bahkan di saat beliau berperang dan bermuamalah baik dengan sesama muslim, non muslim, ataupun terhadap musuh dalam perang, semuanya lengkap terdokumentasi dalam sejarah Nabi ﷺ. Hal Ini tidak akan bisa didapatkan dalam sejarah tokoh-tokoh lain. Bahkan sekalipun tentang para Nabi (selain beliau), tidak akan dijumpai secara lengkap sejarah mereka.Misalnya, tentang Nabi ‘Isa ‘alayhis salām, apabila kita ingin mencari informasi bagaimana sosok beliau sebagai seorang ayah, maka tidak akan kita dapati keterangan yang valid dalam sejarah beliau. Bahkan di dalam kitab yang dianggap suci oleh orang nasrani sekalipun, yaitu Kitab Injil, tidak akan kita dapati bagaimana sosok Nabi ‘Isa sebagai seorang ayah. Demikian pula jika kita ingin mencontoh Nabi ‘Isa sebagai seorang suami, tidak akan kita dapati informasinya di dalam buku-buku yang dianggap suci oleh mereka.Tidak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa sejarah Nabi ﷺ adalah sejarah yang sangat spesial dan istimewa, berbeda dengan sejarah tokoh-tokoh lain, karena sejarah beliau begitu lengkap dan terperinci dari segala lini kehidupan. Dan di setiap lini kehidupan Nabi ﷺ tersebut membuahkan keteladanan yang sangat luar biasa, baik beliau sebagai seorang ayah, suami, teman, kepala negara, da’i, ataupun mufti (pemberi fatwa), semuanya ada dan dicontohkan oleh Rasūlullāh ﷺ dalam sejarah beliau.Pantas kiranya Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengatakan:وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berada di atas perangai yang mulia.” (QS Al-Qalam 4)Perhatikanlah bahwa yang memuji Nabi ﷺ bukanlah manusia, namun yang memuji beliau ﷺ langsung adalah Rabbul ‘ālamīn, Pencipta alam semesta ini. Dan pujian Allah tersebut diabadikan dalam Al-Qurān yang dihafalkan oleh jutaan kaum Muslimin.Dalam ayat di atas, terdapat banyak penekanan yang Allāh berikan dengan menggunakan huruf taukîd (huruf yang didatangkan untuk penekanan makna) yang menunjukkan sungguh-sungguh, yaitu :⑴ wa innaka: sesungguhnya engkau⑵ la’alā: sungguh-sungguh / benar-benar berada di atas perangai yang muliaOleh karena itu, tidak ada seorang pun yang kehidupannya dijadikan sumpah oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla kecuali Nabi ﷺ. Sebagaimana sumpah Allah dalam surat Al-Hijr, Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ“Demi Umurmu (wahai Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing dalam kesesatan.” (QS. Al-Hijr : 72)Dalam ayat di atas, Allāh Subhānahu wa Ta’āla sebenarnya sedang menceritakan tentang kisah kaum Nabi Luth ‘alayhissalām yang terjerumus dalam praktek homoseksual, kemudian Nabi Luth menasehati mereka agar mereka meninggalkannya, namun mereka menolak nasehat tersebut. Nabi Luth mengatakan: Kalau kalian ingin menikah, makaهَٰؤُلَاءِ بَنَاتِي إِنْ كُنْتُمْ فَاعِلِيْنَ“Inilah putri-putriku jika kalian hendak berbuat (secara halal).” (QS al-Hijr : 71)Luth mengatakan : “Janganlah kalian mendatangi para lelaki, maka nikahilah putri-putriku.” Tetapi mereka menolaknya. Kemudian di ayat setelahnya, Allah berfirman :لَعَمْرُكَ …“Demi umurmu (atau demi kehidupanmu) (wahai Muhammad)… “Para ulama menerangkan boleh dibaca “la’umruka” atau “la’amruka“, keduanya sama maknanya. Akan tetapi, dalam sumpah biasanya diucapkan dengan memfathahkan ‘ain (la’amruka) yang artinya “demi kehidupanmu”. Namun bisa pula diucapkan dengan mendhammahkan ‘ain (la’umruka) yang berarti “demi umurmu”.Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu menafsirkan : “Demi kehidupanmu wahai Muhammad, sesungguhnya mereka (kaum Nabi Lūth) benar-benar buta dalam kemaksiatan mereka”. Setelah dinasihati oleh Nabi Lūth sampai-sampai beliau menawarkan anak-anak wanitanya, namun mereka menolaknya dan tidak berminat.Menurut para ulama, dalam ayat di atas Allāh Subhānahu wa Ta’āla tidak bersumpah dengan kehidupan atau umur Nabi Lūth, padahal ayat ini mengisahkan tentang Nabi Lūth ‘alaihis salam dan kaumnya. Namun Allāh bersumpah dengan kehidupan atau umur Nabi Muhammad ﷺ. Mengapa demikian? Hal ini karena Allāh tidak pernah bersumpah dengan umur seseorang kecuali dengan umur Nabi Muhammad ﷺ.Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhumaa berkata :مَا خَلَقَ اللَّهُ وَمَا ذَرَأَ وَمَا بَرَأَ نَفْسًا أَكْرَمَ عَلَيْهِ مِنْ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَا سَمِعْتُ اللَّهَ أَقْسَمَ بِحَيَاةِ أَحَدٍ غَيْرِهِ“Allah tidak pernah menciptakan dan tidak pernah menghidupkan satu jiwapun yang lebih mulia dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan aku tidak pernah mendengar Allah bersumpah dengan kehidupan seorangpun selain kehidupan beliau ﷺ ” (Tafsir Ibnu Katsir 4/542)Mengapa Allāh Subhānahu wa Ta’āla bersumpah dengan umur Nabi Muhammad ﷺ? Karena seluruh bagian dari umur Nabi ﷺ adalah kehidupan yang penuh berkah. Hal ini menekankan kepada kita bahwa sejarah Nabi ﷺ itu sangat spesial, tidak sama dengan sejarah-sejarah yang lainnya.Ibnu Katsir rahimahullah berkata :أَقْسَمَ تَعَالَى بِحَيَاةِ نَبِيِّهِ، صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ، وَفِي هَذَا تَشْرِيفٌ عَظِيمٌ، وَمَقَامٌ رَفِيعٌ وَجَاهٌ عَرِيضٌ“Allah Ta’āla bersumpah dengan kehidupan Nabi-Nya ﷺ, dan ini menunjukkan akan pemuliaan yang agung, kedudukan beliau yang tinggi, dan martabat beliau yang besar kemuliaannya” (Tafsir Ibnu Katsir 4/542) Kota Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, 28-12-1438 H / 19-09-2017 MAbu Abdil Muhsin Firandawww.firanda.com
Prev     Next