Cara Membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar Bada Shalat

Ada berbagai macam cara membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bada shalat wajib. Berikut keterangannya dalam hadits kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi.   Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir  (Hadits no. 1420) وَعَنْ كَعْبٍ بْنِ عُجْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ :(( مُعَقِّباتٌ لاَ يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ – أَوْ فَاعِلُهُنَّ – دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلاثٌ وَثَلاثونَ تَسْبِيحَةً. وَثَلاثٌ وثَلاَثونَ تَحْمِيدَةً ، وَأرْبَعٌ وَثَلاَثونَ تَكْبِيرَةً )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 597]   Penjelasan: 1- Bacaan subhanallah, alhamdulillah, dan Allahu Akbar termasuk dalam al-baqiyaat ash-shalihaat (amalan yang kekal) seperti yang dimaksud dalam surat Al-Kahfi ayat 46. Allah Ta’ala berfirman, الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46) ‘Atha’ bin Abi Rabbah dan Sa’id bin Jubair mengatakan dari Ibnu ‘Abbas bahwa yang dimaksud al-baqiyaat ash-shalihaat adalah bacaan: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَاللهُ أَكْبَرُ “Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad hasan) Namun yang tepat al-baqiyaat ash-shalihaat, كُلُّ عَمَلٍ صَالِحٍ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ يَبْقَى لِلآخِرَةِ “Al-baqiyat ash-shalihat adalah setiap amal shalih dari perkataan dan perbuatan yang tetap terus ada hingga akhirat.” (Lihat Al-Muktashar fi At-Tafsir, hlm. 299.) 2- Pelaku kebaikan dan yang mengucapkan perkataan yang baik, tidak pernah disia-siakan amalannya dan pahalanya di sisi Allah. 3- Dzikir bada shalat seperti yang dibahas kali ini termasuk dalam ikhtilaf tanawwu’, perbedaan yang beraneka ragam, semuanya bisa dipakai. Ini menunjukkan luasnya rahmat Allah karena Allah menyariatkan suatu ajaran dengan berbagai cara yang bebas dilakukan untuk meraih kebaikan. 4- Baiknya untuk bentuk ikhtilaf tanawwu’ seperti ini, kadang memilih yang ini dan kadang memilih bacaan yang itu sehingga didapat pahala kebaikan semuanya.   Referensi: 1- Al-Muktashar fi At-Tafsir. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Zaid bin Ghanim Al-Khairiyyah. 2- Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:449-450. 3- Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Macam-Macam Bentuk Bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bada Shalat Wajib Ada empat versi bacaan untuk dzikir tersebut bada shalat: 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. 2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. 3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. 4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Disebutkan ringkasan ini oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab beliau Syarh Manzhumah Ushul Al-Fiqh wa Qawa’iduhu.   Dalil rinciannya sebagai berikut. 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لاَ يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُمِائَةٍ فِى الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِى الْمِيزَانِ “Ada dua perangai jika seorang hamba yang muslim menjaganya niscaya dia akan masuk surga. Dua perangai ini mudah namun sedikit yang mengamalkannya. Setiap bada shalat hendaknya membaca SUBHANALLAH sebanyak sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sebanyak sepuluh kali, dan ALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali. Maka jadilah (total satu hari) sebanyak seratus lima puluh kali di lisan dan sebanyak seribu lima ratus kali di timbangan (mizan). Jika dia mulai berbaring (untuk tidur) dia bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali, bertahmid sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertasbih sebanyak tiga puluh tiga kali, maka itu di lisan sebanyak seratus kali, sedangkan di mizan sebanyak seribu kali.” (Abdullah bin Amr berkata) Dan sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana dua amalan ini mudah namun sedikit orang yang mengamalkannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى أَحَدَكُمْ – يَعْنِى الشَّيْطَانَ – فِى مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِى صَلاَتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا “Setan mendatangi salah seorang dari kalian ketika mau tidur sehingga setan menjadikannya tidur sebelum dia mengucapkannya. Dan setan mendatanginya di shalatnya dan mengingat-ingatkan ia tentang hajatnya sebelum ia mengucapkannya.”  (HR. Abu Daud, no. 5065; Tirmidzi, no. 5065. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.)   2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ الله في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحدَهُ لا شَريكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْرِ “Barangsiapa yang di akhir setiap shalat bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali, dan mengucapkan penyempurna seratus, ‘LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.), maka diampuni dosa-dosanya walaupun banyaknya seperti buih di lautan.” (HR. Muslim, no. 597) Cara baca di atas dipisah antara bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar. Namun bisa juga bacaan tersebut disambung seperti jawaban sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara mengucapnya, lantas beliau menjawab, سُبْحَان اللهِ ، وَالحَمْدُ للهِ واللهُ أكْبَرُ SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR, sampai semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali. (HR. Bukhari, no. 843 dan Muslim, no. 595). Hal ini sama seperti yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam ringkasan di atas.   3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. Hal ini seperti dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah yang kita bahas kali ini. Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim, no. 597) Dalil lainnya terdapat dalam hadits Zaid bin Tsabit seperti keterangan di bawah ini.   4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku diperintahkan sehabis shalat membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 34 kali.” Lalu didatangkan seseorang dari kalangan Anshar yang beranjak dari tidurnya lalu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kalian untuk berdzikir setelah selesai shalat dengan membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 34 kali, benarkah?” Zaid menjawab, “ya betul.” Orang Anshar itu lantas mengatakan, فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ “Sekarang jadikanlah dua puluh lima dengan ditambahkan bacaa tahlil (LAA ILAHA ILLALLAH) di dalamnya.” Pada Shubuh hari, Zaid mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menceritakan hal itu pada beliau, lantas beliau bersabda, “Jadikan bacaan tersebut seperti itu.” (HR. An-Nasa’i, no. 1351 dan Tirmidzi, no. 3413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.). Dari disimpulkan boleh membaca bada shalat dengan bacaan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali. Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan. — @ Perpus Rumaysho, 15 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir dzikir bada shalat

Cara Membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar Bada Shalat

Ada berbagai macam cara membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bada shalat wajib. Berikut keterangannya dalam hadits kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi.   Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir  (Hadits no. 1420) وَعَنْ كَعْبٍ بْنِ عُجْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ :(( مُعَقِّباتٌ لاَ يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ – أَوْ فَاعِلُهُنَّ – دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلاثٌ وَثَلاثونَ تَسْبِيحَةً. وَثَلاثٌ وثَلاَثونَ تَحْمِيدَةً ، وَأرْبَعٌ وَثَلاَثونَ تَكْبِيرَةً )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 597]   Penjelasan: 1- Bacaan subhanallah, alhamdulillah, dan Allahu Akbar termasuk dalam al-baqiyaat ash-shalihaat (amalan yang kekal) seperti yang dimaksud dalam surat Al-Kahfi ayat 46. Allah Ta’ala berfirman, الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46) ‘Atha’ bin Abi Rabbah dan Sa’id bin Jubair mengatakan dari Ibnu ‘Abbas bahwa yang dimaksud al-baqiyaat ash-shalihaat adalah bacaan: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَاللهُ أَكْبَرُ “Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad hasan) Namun yang tepat al-baqiyaat ash-shalihaat, كُلُّ عَمَلٍ صَالِحٍ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ يَبْقَى لِلآخِرَةِ “Al-baqiyat ash-shalihat adalah setiap amal shalih dari perkataan dan perbuatan yang tetap terus ada hingga akhirat.” (Lihat Al-Muktashar fi At-Tafsir, hlm. 299.) 2- Pelaku kebaikan dan yang mengucapkan perkataan yang baik, tidak pernah disia-siakan amalannya dan pahalanya di sisi Allah. 3- Dzikir bada shalat seperti yang dibahas kali ini termasuk dalam ikhtilaf tanawwu’, perbedaan yang beraneka ragam, semuanya bisa dipakai. Ini menunjukkan luasnya rahmat Allah karena Allah menyariatkan suatu ajaran dengan berbagai cara yang bebas dilakukan untuk meraih kebaikan. 4- Baiknya untuk bentuk ikhtilaf tanawwu’ seperti ini, kadang memilih yang ini dan kadang memilih bacaan yang itu sehingga didapat pahala kebaikan semuanya.   Referensi: 1- Al-Muktashar fi At-Tafsir. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Zaid bin Ghanim Al-Khairiyyah. 2- Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:449-450. 3- Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Macam-Macam Bentuk Bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bada Shalat Wajib Ada empat versi bacaan untuk dzikir tersebut bada shalat: 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. 2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. 3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. 4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Disebutkan ringkasan ini oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab beliau Syarh Manzhumah Ushul Al-Fiqh wa Qawa’iduhu.   Dalil rinciannya sebagai berikut. 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لاَ يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُمِائَةٍ فِى الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِى الْمِيزَانِ “Ada dua perangai jika seorang hamba yang muslim menjaganya niscaya dia akan masuk surga. Dua perangai ini mudah namun sedikit yang mengamalkannya. Setiap bada shalat hendaknya membaca SUBHANALLAH sebanyak sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sebanyak sepuluh kali, dan ALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali. Maka jadilah (total satu hari) sebanyak seratus lima puluh kali di lisan dan sebanyak seribu lima ratus kali di timbangan (mizan). Jika dia mulai berbaring (untuk tidur) dia bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali, bertahmid sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertasbih sebanyak tiga puluh tiga kali, maka itu di lisan sebanyak seratus kali, sedangkan di mizan sebanyak seribu kali.” (Abdullah bin Amr berkata) Dan sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana dua amalan ini mudah namun sedikit orang yang mengamalkannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى أَحَدَكُمْ – يَعْنِى الشَّيْطَانَ – فِى مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِى صَلاَتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا “Setan mendatangi salah seorang dari kalian ketika mau tidur sehingga setan menjadikannya tidur sebelum dia mengucapkannya. Dan setan mendatanginya di shalatnya dan mengingat-ingatkan ia tentang hajatnya sebelum ia mengucapkannya.”  (HR. Abu Daud, no. 5065; Tirmidzi, no. 5065. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.)   2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ الله في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحدَهُ لا شَريكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْرِ “Barangsiapa yang di akhir setiap shalat bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali, dan mengucapkan penyempurna seratus, ‘LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.), maka diampuni dosa-dosanya walaupun banyaknya seperti buih di lautan.” (HR. Muslim, no. 597) Cara baca di atas dipisah antara bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar. Namun bisa juga bacaan tersebut disambung seperti jawaban sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara mengucapnya, lantas beliau menjawab, سُبْحَان اللهِ ، وَالحَمْدُ للهِ واللهُ أكْبَرُ SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR, sampai semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali. (HR. Bukhari, no. 843 dan Muslim, no. 595). Hal ini sama seperti yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam ringkasan di atas.   3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. Hal ini seperti dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah yang kita bahas kali ini. Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim, no. 597) Dalil lainnya terdapat dalam hadits Zaid bin Tsabit seperti keterangan di bawah ini.   4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku diperintahkan sehabis shalat membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 34 kali.” Lalu didatangkan seseorang dari kalangan Anshar yang beranjak dari tidurnya lalu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kalian untuk berdzikir setelah selesai shalat dengan membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 34 kali, benarkah?” Zaid menjawab, “ya betul.” Orang Anshar itu lantas mengatakan, فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ “Sekarang jadikanlah dua puluh lima dengan ditambahkan bacaa tahlil (LAA ILAHA ILLALLAH) di dalamnya.” Pada Shubuh hari, Zaid mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menceritakan hal itu pada beliau, lantas beliau bersabda, “Jadikan bacaan tersebut seperti itu.” (HR. An-Nasa’i, no. 1351 dan Tirmidzi, no. 3413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.). Dari disimpulkan boleh membaca bada shalat dengan bacaan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali. Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan. — @ Perpus Rumaysho, 15 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir dzikir bada shalat
Ada berbagai macam cara membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bada shalat wajib. Berikut keterangannya dalam hadits kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi.   Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir  (Hadits no. 1420) وَعَنْ كَعْبٍ بْنِ عُجْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ :(( مُعَقِّباتٌ لاَ يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ – أَوْ فَاعِلُهُنَّ – دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلاثٌ وَثَلاثونَ تَسْبِيحَةً. وَثَلاثٌ وثَلاَثونَ تَحْمِيدَةً ، وَأرْبَعٌ وَثَلاَثونَ تَكْبِيرَةً )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 597]   Penjelasan: 1- Bacaan subhanallah, alhamdulillah, dan Allahu Akbar termasuk dalam al-baqiyaat ash-shalihaat (amalan yang kekal) seperti yang dimaksud dalam surat Al-Kahfi ayat 46. Allah Ta’ala berfirman, الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46) ‘Atha’ bin Abi Rabbah dan Sa’id bin Jubair mengatakan dari Ibnu ‘Abbas bahwa yang dimaksud al-baqiyaat ash-shalihaat adalah bacaan: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَاللهُ أَكْبَرُ “Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad hasan) Namun yang tepat al-baqiyaat ash-shalihaat, كُلُّ عَمَلٍ صَالِحٍ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ يَبْقَى لِلآخِرَةِ “Al-baqiyat ash-shalihat adalah setiap amal shalih dari perkataan dan perbuatan yang tetap terus ada hingga akhirat.” (Lihat Al-Muktashar fi At-Tafsir, hlm. 299.) 2- Pelaku kebaikan dan yang mengucapkan perkataan yang baik, tidak pernah disia-siakan amalannya dan pahalanya di sisi Allah. 3- Dzikir bada shalat seperti yang dibahas kali ini termasuk dalam ikhtilaf tanawwu’, perbedaan yang beraneka ragam, semuanya bisa dipakai. Ini menunjukkan luasnya rahmat Allah karena Allah menyariatkan suatu ajaran dengan berbagai cara yang bebas dilakukan untuk meraih kebaikan. 4- Baiknya untuk bentuk ikhtilaf tanawwu’ seperti ini, kadang memilih yang ini dan kadang memilih bacaan yang itu sehingga didapat pahala kebaikan semuanya.   Referensi: 1- Al-Muktashar fi At-Tafsir. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Zaid bin Ghanim Al-Khairiyyah. 2- Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:449-450. 3- Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Macam-Macam Bentuk Bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bada Shalat Wajib Ada empat versi bacaan untuk dzikir tersebut bada shalat: 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. 2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. 3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. 4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Disebutkan ringkasan ini oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab beliau Syarh Manzhumah Ushul Al-Fiqh wa Qawa’iduhu.   Dalil rinciannya sebagai berikut. 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لاَ يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُمِائَةٍ فِى الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِى الْمِيزَانِ “Ada dua perangai jika seorang hamba yang muslim menjaganya niscaya dia akan masuk surga. Dua perangai ini mudah namun sedikit yang mengamalkannya. Setiap bada shalat hendaknya membaca SUBHANALLAH sebanyak sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sebanyak sepuluh kali, dan ALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali. Maka jadilah (total satu hari) sebanyak seratus lima puluh kali di lisan dan sebanyak seribu lima ratus kali di timbangan (mizan). Jika dia mulai berbaring (untuk tidur) dia bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali, bertahmid sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertasbih sebanyak tiga puluh tiga kali, maka itu di lisan sebanyak seratus kali, sedangkan di mizan sebanyak seribu kali.” (Abdullah bin Amr berkata) Dan sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana dua amalan ini mudah namun sedikit orang yang mengamalkannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى أَحَدَكُمْ – يَعْنِى الشَّيْطَانَ – فِى مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِى صَلاَتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا “Setan mendatangi salah seorang dari kalian ketika mau tidur sehingga setan menjadikannya tidur sebelum dia mengucapkannya. Dan setan mendatanginya di shalatnya dan mengingat-ingatkan ia tentang hajatnya sebelum ia mengucapkannya.”  (HR. Abu Daud, no. 5065; Tirmidzi, no. 5065. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.)   2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ الله في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحدَهُ لا شَريكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْرِ “Barangsiapa yang di akhir setiap shalat bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali, dan mengucapkan penyempurna seratus, ‘LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.), maka diampuni dosa-dosanya walaupun banyaknya seperti buih di lautan.” (HR. Muslim, no. 597) Cara baca di atas dipisah antara bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar. Namun bisa juga bacaan tersebut disambung seperti jawaban sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara mengucapnya, lantas beliau menjawab, سُبْحَان اللهِ ، وَالحَمْدُ للهِ واللهُ أكْبَرُ SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR, sampai semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali. (HR. Bukhari, no. 843 dan Muslim, no. 595). Hal ini sama seperti yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam ringkasan di atas.   3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. Hal ini seperti dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah yang kita bahas kali ini. Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim, no. 597) Dalil lainnya terdapat dalam hadits Zaid bin Tsabit seperti keterangan di bawah ini.   4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku diperintahkan sehabis shalat membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 34 kali.” Lalu didatangkan seseorang dari kalangan Anshar yang beranjak dari tidurnya lalu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kalian untuk berdzikir setelah selesai shalat dengan membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 34 kali, benarkah?” Zaid menjawab, “ya betul.” Orang Anshar itu lantas mengatakan, فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ “Sekarang jadikanlah dua puluh lima dengan ditambahkan bacaa tahlil (LAA ILAHA ILLALLAH) di dalamnya.” Pada Shubuh hari, Zaid mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menceritakan hal itu pada beliau, lantas beliau bersabda, “Jadikan bacaan tersebut seperti itu.” (HR. An-Nasa’i, no. 1351 dan Tirmidzi, no. 3413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.). Dari disimpulkan boleh membaca bada shalat dengan bacaan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali. Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan. — @ Perpus Rumaysho, 15 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir dzikir bada shalat


Ada berbagai macam cara membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bada shalat wajib. Berikut keterangannya dalam hadits kitab Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi.   Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir  (Hadits no. 1420) وَعَنْ كَعْبٍ بْنِ عُجْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ :(( مُعَقِّباتٌ لاَ يَخِيبُ قَائِلُهُنَّ – أَوْ فَاعِلُهُنَّ – دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ: ثَلاثٌ وَثَلاثونَ تَسْبِيحَةً. وَثَلاثٌ وثَلاَثونَ تَحْمِيدَةً ، وَأرْبَعٌ وَثَلاَثونَ تَكْبِيرَةً )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 597]   Penjelasan: 1- Bacaan subhanallah, alhamdulillah, dan Allahu Akbar termasuk dalam al-baqiyaat ash-shalihaat (amalan yang kekal) seperti yang dimaksud dalam surat Al-Kahfi ayat 46. Allah Ta’ala berfirman, الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَخَيْرٌ أَمَلًا “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi shalih adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabbmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi: 46) ‘Atha’ bin Abi Rabbah dan Sa’id bin Jubair mengatakan dari Ibnu ‘Abbas bahwa yang dimaksud al-baqiyaat ash-shalihaat adalah bacaan: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ الله، وَاللهُ أَكْبَرُ “Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu akbar.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad hasan) Namun yang tepat al-baqiyaat ash-shalihaat, كُلُّ عَمَلٍ صَالِحٍ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ يَبْقَى لِلآخِرَةِ “Al-baqiyat ash-shalihat adalah setiap amal shalih dari perkataan dan perbuatan yang tetap terus ada hingga akhirat.” (Lihat Al-Muktashar fi At-Tafsir, hlm. 299.) 2- Pelaku kebaikan dan yang mengucapkan perkataan yang baik, tidak pernah disia-siakan amalannya dan pahalanya di sisi Allah. 3- Dzikir bada shalat seperti yang dibahas kali ini termasuk dalam ikhtilaf tanawwu’, perbedaan yang beraneka ragam, semuanya bisa dipakai. Ini menunjukkan luasnya rahmat Allah karena Allah menyariatkan suatu ajaran dengan berbagai cara yang bebas dilakukan untuk meraih kebaikan. 4- Baiknya untuk bentuk ikhtilaf tanawwu’ seperti ini, kadang memilih yang ini dan kadang memilih bacaan yang itu sehingga didapat pahala kebaikan semuanya.   Referensi: 1- Al-Muktashar fi At-Tafsir. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Zaid bin Ghanim Al-Khairiyyah. 2- Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:449-450. 3- Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Macam-Macam Bentuk Bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar bada Shalat Wajib Ada empat versi bacaan untuk dzikir tersebut bada shalat: 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. 2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. 3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. 4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Disebutkan ringkasan ini oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam kitab beliau Syarh Manzhumah Ushul Al-Fiqh wa Qawa’iduhu.   Dalil rinciannya sebagai berikut. 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. Dari Abdullah bin Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, خَصْلَتَانِ أَوْ خَلَّتَانِ لاَ يُحَافِظُ عَلَيْهِمَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ إِلاَّ دَخَلَ الْجَنَّةَ هُمَا يَسِيرٌ وَمَنْ يَعْمَلُ بِهِمَا قَلِيلٌ يُسَبِّحُ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ عَشْرًا وَيَحْمَدُ عَشْرًا وَيُكَبِّرُ عَشْرًا فَذَلِكَ خَمْسُونَ وَمِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ وَخَمْسُمِائَةٍ فِى الْمِيزَانِ وَيُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلاَثِينَ إِذَا أَخَذَ مَضْجَعَهُ وَيَحْمَدُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ وَيُسَبِّحُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِينَ فَذَلِكَ مِائَةٌ بِاللِّسَانِ وَأَلْفٌ فِى الْمِيزَانِ “Ada dua perangai jika seorang hamba yang muslim menjaganya niscaya dia akan masuk surga. Dua perangai ini mudah namun sedikit yang mengamalkannya. Setiap bada shalat hendaknya membaca SUBHANALLAH sebanyak sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sebanyak sepuluh kali, dan ALLAHU AKBAR sebanyak sepuluh kali. Maka jadilah (total satu hari) sebanyak seratus lima puluh kali di lisan dan sebanyak seribu lima ratus kali di timbangan (mizan). Jika dia mulai berbaring (untuk tidur) dia bertakbir sebanyak tiga puluh empat kali, bertahmid sebanyak tiga puluh tiga kali, dan bertasbih sebanyak tiga puluh tiga kali, maka itu di lisan sebanyak seratus kali, sedangkan di mizan sebanyak seribu kali.” (Abdullah bin Amr berkata) Dan sungguh aku telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitungnya dengan tangannya. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana dua amalan ini mudah namun sedikit orang yang mengamalkannya?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَأْتِى أَحَدَكُمْ – يَعْنِى الشَّيْطَانَ – فِى مَنَامِهِ فَيُنَوِّمُهُ قَبْلَ أَنْ يَقُولَهُ وَيَأْتِيهِ فِى صَلاَتِهِ فَيُذَكِّرُهُ حَاجَةً قَبْلَ أَنْ يَقُولَهَا “Setan mendatangi salah seorang dari kalian ketika mau tidur sehingga setan menjadikannya tidur sebelum dia mengucapkannya. Dan setan mendatanginya di shalatnya dan mengingat-ingatkan ia tentang hajatnya sebelum ia mengucapkannya.”  (HR. Abu Daud, no. 5065; Tirmidzi, no. 5065. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.)   2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ سَبَّحَ الله في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاثاً وَثَلاثِينَ ، وحَمِدَ اللهَ ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وَكَبَّرَ الله ثَلاثاً وَثَلاَثِينَ ، وقال تَمَامَ المِئَةِ : لاَ إلهَ إِلاَّ اللهُ وَحدَهُ لا شَريكَ لَهُ ، لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ، غُفِرَتْ خَطَايَاهُ وَإنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْرِ “Barangsiapa yang di akhir setiap shalat bertasbih tiga puluh tiga kali, bertahmid tiga puluh tiga kali, dan bertakbir tiga puluh tiga kali, dan mengucapkan penyempurna seratus, ‘LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR (artinya: Tiada Rabb yang berhak disembah selain Allah yang Maha Esa; tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya pujian. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.), maka diampuni dosa-dosanya walaupun banyaknya seperti buih di lautan.” (HR. Muslim, no. 597) Cara baca di atas dipisah antara bacaan Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar. Namun bisa juga bacaan tersebut disambung seperti jawaban sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya mengenai cara mengucapnya, lantas beliau menjawab, سُبْحَان اللهِ ، وَالحَمْدُ للهِ واللهُ أكْبَرُ SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR, sampai semuanya berjumlah tiga puluh tiga kali. (HR. Bukhari, no. 843 dan Muslim, no. 595). Hal ini sama seperti yang disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam ringkasan di atas.   3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. Hal ini seperti dalam hadits Ka’ab bin ‘Ujrah yang kita bahas kali ini. Dari Ka’ab bin ‘Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada beberapa kalimat pengikut yang tidak akan merugikan orang yang mengucapkannya—atau melakukannya—di akhir setiap shalat wajib (yaitu), tiga puluh tiga kali tasbih, tiga puluh tiga kali tahmid, dan tiga puluh empat kali takbir.” (HR. Muslim, no. 597) Dalil lainnya terdapat dalam hadits Zaid bin Tsabit seperti keterangan di bawah ini.   4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya. Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku diperintahkan sehabis shalat membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, dan Allahu Akbar 34 kali.” Lalu didatangkan seseorang dari kalangan Anshar yang beranjak dari tidurnya lalu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kalian untuk berdzikir setelah selesai shalat dengan membaca Subhanallah 33 kali, Alhamdulillah 33 kali, Allahu Akbar 34 kali, benarkah?” Zaid menjawab, “ya betul.” Orang Anshar itu lantas mengatakan, فَاجْعَلُوهَا خَمْسًا وَعِشْرِينَ وَاجْعَلُوا فِيهَا التَّهْلِيلَ فَلَمَّا أَصْبَحَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ اجْعَلُوهَا كَذَلِكَ “Sekarang jadikanlah dua puluh lima dengan ditambahkan bacaa tahlil (LAA ILAHA ILLALLAH) di dalamnya.” Pada Shubuh hari, Zaid mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menceritakan hal itu pada beliau, lantas beliau bersabda, “Jadikan bacaan tersebut seperti itu.” (HR. An-Nasa’i, no. 1351 dan Tirmidzi, no. 3413. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.). Dari disimpulkan boleh membaca bada shalat dengan bacaan SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali. Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan. — @ Perpus Rumaysho, 15 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir dzikir bada shalat

Kesyirikan pada Zaman Sekarang ternyata Lebih Parah (02)

Baca pembahasan sebelumnya Kesyirikan pada Zaman Sekarang ternyata Lebih Parah (01)Kesyirikan Zaman Dahulu “hanya” Terjadi di Waktu LapangRealita ke dua yang menunjukkan bahwa kondisi kesyirikan zaman sekarang lebih parah daripada kesyirikan pada zaman Rasulullah adalah kesyirikan zaman Rasulullah dahulu hanya terjadi ketika dalam kondisi lapang. Adapun kalau sedang ditimpa kesempitan, kesusahan, atau terancam bahaya, mereka mengikhlaskan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala semata. Di antara bukti yang menunjukkan bahwa kesyirikan orang musyrik jahiliyyah hanya di waktu lapang saja adalah beberapa ayat berikut ini.Ayat pertama, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ حَتَّى إِذَا كُنْتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِمْ بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنْجَيْتَنَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ (22) فَلَمَّا أَنْجَاهُمْ إِذَا هُمْ يَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ مَتَاعَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَيْنَا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (23)“Dia-lah Rabb yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. Sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai. Dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata), ‘Sesungguhnya jika Engkau (Allah) menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’Maka ketika Allah menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kezaliman di muka bumi tanpa (alasan) yang benar. Wahai manusia, sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri. (Hasil kezalimanmu) itu hanyalah kenikmatan hidup duniawi, kemudian kepada Kami-lah kembalimu. Lalu kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”  (QS. Yunus [10]: 22-23).Ayat kedua, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ (53) ثُمَّ إِذَا كَشَفَ الضُّرَّ عَنْكُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْكُمْ بِرَبِّهِمْ يُشْرِكُونَ (54)“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya). Dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.  Kemudian apabila dia telah menghilangkan kemudharatan itu dari kamu, tiba-tiba sebagian dari kamu mempersekutukan Rabb-nya dengan (yang lain)”  (QS. An-Nahl [16]: 53-54).Ayat ketiga, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلَّا إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الْإِنْسَانُ كَفُورًا“Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia. Maka ketika dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu selalu tidak berterima kasih” (QS. Al-Isra’ [17]: 67).Ayat keempat, Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ“Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka ketika Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 65).Ayat kelima, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا غَشِيَهُمْ مَوْجٌ كَالظُّلَلِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ فَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمَا يَجْحَدُ بِآيَاتِنَا إِلَّا كُلُّ خَتَّارٍ كَفُورٍ“Dan apabila mereka dilamun ombak yang besar seperti gunung, mereka menyeru Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka ketika Allah menyelamatkan mereka sampai di daratan, lalu sebagian mereka tetap menempuh jalan yang lurus. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat kami selain orang-orang yang tidak setia lagi ingkar”  (QS. Luqman [31]: 32).Dengan merenungkan ayat-ayat tersebut, jelaslah bagi kita bahwa orang musyrik jahiliyyah berbuat kesyirikan hanya di waktu lapang. Namun, apabila apabila mereka sedang tertimpa kesempitan, kesusahan, atau terancam bahaya, mereka mengikhlaskan doa dan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala dan melupakan segala sesembahan selain Allah. Mereka tidak menyeru atau berdoa kepada selain Allah Ta’ala karena mereka mengetahui bahwa tidak ada sesembahan mereka yang dapat menyelematkannya dari bahaya tersebut kecuali Allah Ta’ala  saja. Sehingga mereka tidak berdoa kepada Latta, ‘Uzzza, Manat, pohon, batu, dan makhluk lainnya, namun mereka hanya berdoa dan menyeru kepada Allah Ta’ala semata.Kesyirikan pada Zaman Sekarang: dalam Kondisi Lapang dan SempitAdapun kaum musyrikin zaman sekarang ini, maka kesyirikan mereka terus-menerus berlangsung, baik dalam kondisi lapang maupun sempit. Mereka tidak mengikhlaskan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala, meskipun sedang berada dalam kondisi kesempitan dan kesusahan. Bahkan, setiap kali kesusahan dan kesempitan yang mereka alami semakin parah, maka semakin parah pula kesyirikan yang mereka lakukan dengan menyeru kepada Hasan, Husein, Abdul Qadir Jailani, Rifa’i, atau kepada orang-orang mati lainnya. Hal ini adalah sesuatu yang telah diketahui oleh kita semua. Di antara mereka, apabila sedang tertimpa bahaya di lautan, mereka justru memanggil nama-nama para wali dan orang shalih yang telah mati dalam rangka berdoa agar mereka menyelamatkannya dari bahaya tersebut.Oleh karena itu, tidak ragu lagi bahwa kesyirikan zaman sekarang lebih parah daripada kesyirikan pada zaman dahulu. Karena orang musyrik zaman sekarang berbuat kesyirikan dalam dua keadaan (yaitu dalam kondisi lapang dan sempit). Sedangkan orang musyrik zaman dahulu hanya berbuat syirik dalam satu keadaan saja (yaitu dalam kondisi lapang), dan mentauhidkan Allah Ta’ala dalam kondisi sempit [1].Penulis mengajak kita semua untuk melihat realita yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita saat ini. Tentu kita masih ingat dengan ancaman badai tropis lebih dari 10 tahun yang lalu. Di tengah-tengah ancaman badai tropis tersebut, masyarakat kita justru “masih sempat” berbuat syirik dengan membuat sayur lodeh sebagai bagian dari tolak bala’. Entah apa yang berada dalam pikiran masyarakat tersebut, namun inilah realita yang terjadi. Ancaman musibah tersebut tidak menyadarkan mereka agar meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala semata, namun justru meminta kepada selain Allah Ta’ala.Kalaulah mereka beralasan bahwa sayur lodeh tersebut sebagai wasilah (perantara) saja, apa dalil yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala mengajarkan adanya kaitan antara membuat sayur lodeh dengan tolak bala? Kita lihat juga realita yang lain, apabila tertimpa musibah berupa penyakit yang tidak kunjung sembuh, dan telah ada tanda-tanda tidak akan mampu bertahan lebih lama lagi, sebagian masyarakat kita justru “masih sempat” berbuat syirik dengan mendatangi dukun atau paranormal agar membantu menyembuhkan penyakit yang mereka derita. Sungguh amat kasihan ketika kita melihat orang yang bertauhid di kala sehatnya, namun menjadi musyrik di kala sakitnya. Apalagi sakit itulah yang akhirnya menjadi sebab tercabutnya nyawanya. Kematian manakah yang lebih tragis dari kematian dalam keadaan musyrik?Masyarakat yang lain, ketika punya hajatan (misalnya pernikahan, membangun rumah, ataupun yang lainnya) mereka memberikan sesajen ke tempat-tempat yang dianggap keramat. Ketika suatu ketika terkena musibah, mereka beranggapan bahwa mereka telah kuwalat terhadap yang mbaurekso (jin penunggu) kampungnya kemudian meminta ampun dan berdoa kepadanya agar menghilangkan musibah itu atau pergi ke dukun untuk menghilangkannya. Inilah beberapa realita di masyarakat kita yang menunjukkan bahwa mereka berbuat syirik di waktu lapang dan sempit. [Bersambung]***Selesai disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Penjelasan ini diringkas dari kitab Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 15-16 oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah dan kitab Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 40-42 oleh Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.🔍 Jual Beli Najasy, Jenis Ibadah, Hadist Tentang Tahajud, Sunnah Sunnah Puasa, Apa Agama Nabi Isa

Kesyirikan pada Zaman Sekarang ternyata Lebih Parah (02)

Baca pembahasan sebelumnya Kesyirikan pada Zaman Sekarang ternyata Lebih Parah (01)Kesyirikan Zaman Dahulu “hanya” Terjadi di Waktu LapangRealita ke dua yang menunjukkan bahwa kondisi kesyirikan zaman sekarang lebih parah daripada kesyirikan pada zaman Rasulullah adalah kesyirikan zaman Rasulullah dahulu hanya terjadi ketika dalam kondisi lapang. Adapun kalau sedang ditimpa kesempitan, kesusahan, atau terancam bahaya, mereka mengikhlaskan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala semata. Di antara bukti yang menunjukkan bahwa kesyirikan orang musyrik jahiliyyah hanya di waktu lapang saja adalah beberapa ayat berikut ini.Ayat pertama, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ حَتَّى إِذَا كُنْتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِمْ بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنْجَيْتَنَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ (22) فَلَمَّا أَنْجَاهُمْ إِذَا هُمْ يَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ مَتَاعَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَيْنَا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (23)“Dia-lah Rabb yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. Sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai. Dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata), ‘Sesungguhnya jika Engkau (Allah) menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’Maka ketika Allah menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kezaliman di muka bumi tanpa (alasan) yang benar. Wahai manusia, sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri. (Hasil kezalimanmu) itu hanyalah kenikmatan hidup duniawi, kemudian kepada Kami-lah kembalimu. Lalu kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”  (QS. Yunus [10]: 22-23).Ayat kedua, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ (53) ثُمَّ إِذَا كَشَفَ الضُّرَّ عَنْكُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْكُمْ بِرَبِّهِمْ يُشْرِكُونَ (54)“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya). Dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.  Kemudian apabila dia telah menghilangkan kemudharatan itu dari kamu, tiba-tiba sebagian dari kamu mempersekutukan Rabb-nya dengan (yang lain)”  (QS. An-Nahl [16]: 53-54).Ayat ketiga, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلَّا إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الْإِنْسَانُ كَفُورًا“Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia. Maka ketika dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu selalu tidak berterima kasih” (QS. Al-Isra’ [17]: 67).Ayat keempat, Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ“Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka ketika Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 65).Ayat kelima, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا غَشِيَهُمْ مَوْجٌ كَالظُّلَلِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ فَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمَا يَجْحَدُ بِآيَاتِنَا إِلَّا كُلُّ خَتَّارٍ كَفُورٍ“Dan apabila mereka dilamun ombak yang besar seperti gunung, mereka menyeru Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka ketika Allah menyelamatkan mereka sampai di daratan, lalu sebagian mereka tetap menempuh jalan yang lurus. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat kami selain orang-orang yang tidak setia lagi ingkar”  (QS. Luqman [31]: 32).Dengan merenungkan ayat-ayat tersebut, jelaslah bagi kita bahwa orang musyrik jahiliyyah berbuat kesyirikan hanya di waktu lapang. Namun, apabila apabila mereka sedang tertimpa kesempitan, kesusahan, atau terancam bahaya, mereka mengikhlaskan doa dan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala dan melupakan segala sesembahan selain Allah. Mereka tidak menyeru atau berdoa kepada selain Allah Ta’ala karena mereka mengetahui bahwa tidak ada sesembahan mereka yang dapat menyelematkannya dari bahaya tersebut kecuali Allah Ta’ala  saja. Sehingga mereka tidak berdoa kepada Latta, ‘Uzzza, Manat, pohon, batu, dan makhluk lainnya, namun mereka hanya berdoa dan menyeru kepada Allah Ta’ala semata.Kesyirikan pada Zaman Sekarang: dalam Kondisi Lapang dan SempitAdapun kaum musyrikin zaman sekarang ini, maka kesyirikan mereka terus-menerus berlangsung, baik dalam kondisi lapang maupun sempit. Mereka tidak mengikhlaskan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala, meskipun sedang berada dalam kondisi kesempitan dan kesusahan. Bahkan, setiap kali kesusahan dan kesempitan yang mereka alami semakin parah, maka semakin parah pula kesyirikan yang mereka lakukan dengan menyeru kepada Hasan, Husein, Abdul Qadir Jailani, Rifa’i, atau kepada orang-orang mati lainnya. Hal ini adalah sesuatu yang telah diketahui oleh kita semua. Di antara mereka, apabila sedang tertimpa bahaya di lautan, mereka justru memanggil nama-nama para wali dan orang shalih yang telah mati dalam rangka berdoa agar mereka menyelamatkannya dari bahaya tersebut.Oleh karena itu, tidak ragu lagi bahwa kesyirikan zaman sekarang lebih parah daripada kesyirikan pada zaman dahulu. Karena orang musyrik zaman sekarang berbuat kesyirikan dalam dua keadaan (yaitu dalam kondisi lapang dan sempit). Sedangkan orang musyrik zaman dahulu hanya berbuat syirik dalam satu keadaan saja (yaitu dalam kondisi lapang), dan mentauhidkan Allah Ta’ala dalam kondisi sempit [1].Penulis mengajak kita semua untuk melihat realita yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita saat ini. Tentu kita masih ingat dengan ancaman badai tropis lebih dari 10 tahun yang lalu. Di tengah-tengah ancaman badai tropis tersebut, masyarakat kita justru “masih sempat” berbuat syirik dengan membuat sayur lodeh sebagai bagian dari tolak bala’. Entah apa yang berada dalam pikiran masyarakat tersebut, namun inilah realita yang terjadi. Ancaman musibah tersebut tidak menyadarkan mereka agar meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala semata, namun justru meminta kepada selain Allah Ta’ala.Kalaulah mereka beralasan bahwa sayur lodeh tersebut sebagai wasilah (perantara) saja, apa dalil yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala mengajarkan adanya kaitan antara membuat sayur lodeh dengan tolak bala? Kita lihat juga realita yang lain, apabila tertimpa musibah berupa penyakit yang tidak kunjung sembuh, dan telah ada tanda-tanda tidak akan mampu bertahan lebih lama lagi, sebagian masyarakat kita justru “masih sempat” berbuat syirik dengan mendatangi dukun atau paranormal agar membantu menyembuhkan penyakit yang mereka derita. Sungguh amat kasihan ketika kita melihat orang yang bertauhid di kala sehatnya, namun menjadi musyrik di kala sakitnya. Apalagi sakit itulah yang akhirnya menjadi sebab tercabutnya nyawanya. Kematian manakah yang lebih tragis dari kematian dalam keadaan musyrik?Masyarakat yang lain, ketika punya hajatan (misalnya pernikahan, membangun rumah, ataupun yang lainnya) mereka memberikan sesajen ke tempat-tempat yang dianggap keramat. Ketika suatu ketika terkena musibah, mereka beranggapan bahwa mereka telah kuwalat terhadap yang mbaurekso (jin penunggu) kampungnya kemudian meminta ampun dan berdoa kepadanya agar menghilangkan musibah itu atau pergi ke dukun untuk menghilangkannya. Inilah beberapa realita di masyarakat kita yang menunjukkan bahwa mereka berbuat syirik di waktu lapang dan sempit. [Bersambung]***Selesai disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Penjelasan ini diringkas dari kitab Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 15-16 oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah dan kitab Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 40-42 oleh Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.🔍 Jual Beli Najasy, Jenis Ibadah, Hadist Tentang Tahajud, Sunnah Sunnah Puasa, Apa Agama Nabi Isa
Baca pembahasan sebelumnya Kesyirikan pada Zaman Sekarang ternyata Lebih Parah (01)Kesyirikan Zaman Dahulu “hanya” Terjadi di Waktu LapangRealita ke dua yang menunjukkan bahwa kondisi kesyirikan zaman sekarang lebih parah daripada kesyirikan pada zaman Rasulullah adalah kesyirikan zaman Rasulullah dahulu hanya terjadi ketika dalam kondisi lapang. Adapun kalau sedang ditimpa kesempitan, kesusahan, atau terancam bahaya, mereka mengikhlaskan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala semata. Di antara bukti yang menunjukkan bahwa kesyirikan orang musyrik jahiliyyah hanya di waktu lapang saja adalah beberapa ayat berikut ini.Ayat pertama, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ حَتَّى إِذَا كُنْتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِمْ بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنْجَيْتَنَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ (22) فَلَمَّا أَنْجَاهُمْ إِذَا هُمْ يَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ مَتَاعَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَيْنَا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (23)“Dia-lah Rabb yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. Sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai. Dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata), ‘Sesungguhnya jika Engkau (Allah) menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’Maka ketika Allah menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kezaliman di muka bumi tanpa (alasan) yang benar. Wahai manusia, sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri. (Hasil kezalimanmu) itu hanyalah kenikmatan hidup duniawi, kemudian kepada Kami-lah kembalimu. Lalu kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”  (QS. Yunus [10]: 22-23).Ayat kedua, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ (53) ثُمَّ إِذَا كَشَفَ الضُّرَّ عَنْكُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْكُمْ بِرَبِّهِمْ يُشْرِكُونَ (54)“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya). Dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.  Kemudian apabila dia telah menghilangkan kemudharatan itu dari kamu, tiba-tiba sebagian dari kamu mempersekutukan Rabb-nya dengan (yang lain)”  (QS. An-Nahl [16]: 53-54).Ayat ketiga, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلَّا إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الْإِنْسَانُ كَفُورًا“Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia. Maka ketika dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu selalu tidak berterima kasih” (QS. Al-Isra’ [17]: 67).Ayat keempat, Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ“Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka ketika Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 65).Ayat kelima, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا غَشِيَهُمْ مَوْجٌ كَالظُّلَلِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ فَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمَا يَجْحَدُ بِآيَاتِنَا إِلَّا كُلُّ خَتَّارٍ كَفُورٍ“Dan apabila mereka dilamun ombak yang besar seperti gunung, mereka menyeru Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka ketika Allah menyelamatkan mereka sampai di daratan, lalu sebagian mereka tetap menempuh jalan yang lurus. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat kami selain orang-orang yang tidak setia lagi ingkar”  (QS. Luqman [31]: 32).Dengan merenungkan ayat-ayat tersebut, jelaslah bagi kita bahwa orang musyrik jahiliyyah berbuat kesyirikan hanya di waktu lapang. Namun, apabila apabila mereka sedang tertimpa kesempitan, kesusahan, atau terancam bahaya, mereka mengikhlaskan doa dan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala dan melupakan segala sesembahan selain Allah. Mereka tidak menyeru atau berdoa kepada selain Allah Ta’ala karena mereka mengetahui bahwa tidak ada sesembahan mereka yang dapat menyelematkannya dari bahaya tersebut kecuali Allah Ta’ala  saja. Sehingga mereka tidak berdoa kepada Latta, ‘Uzzza, Manat, pohon, batu, dan makhluk lainnya, namun mereka hanya berdoa dan menyeru kepada Allah Ta’ala semata.Kesyirikan pada Zaman Sekarang: dalam Kondisi Lapang dan SempitAdapun kaum musyrikin zaman sekarang ini, maka kesyirikan mereka terus-menerus berlangsung, baik dalam kondisi lapang maupun sempit. Mereka tidak mengikhlaskan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala, meskipun sedang berada dalam kondisi kesempitan dan kesusahan. Bahkan, setiap kali kesusahan dan kesempitan yang mereka alami semakin parah, maka semakin parah pula kesyirikan yang mereka lakukan dengan menyeru kepada Hasan, Husein, Abdul Qadir Jailani, Rifa’i, atau kepada orang-orang mati lainnya. Hal ini adalah sesuatu yang telah diketahui oleh kita semua. Di antara mereka, apabila sedang tertimpa bahaya di lautan, mereka justru memanggil nama-nama para wali dan orang shalih yang telah mati dalam rangka berdoa agar mereka menyelamatkannya dari bahaya tersebut.Oleh karena itu, tidak ragu lagi bahwa kesyirikan zaman sekarang lebih parah daripada kesyirikan pada zaman dahulu. Karena orang musyrik zaman sekarang berbuat kesyirikan dalam dua keadaan (yaitu dalam kondisi lapang dan sempit). Sedangkan orang musyrik zaman dahulu hanya berbuat syirik dalam satu keadaan saja (yaitu dalam kondisi lapang), dan mentauhidkan Allah Ta’ala dalam kondisi sempit [1].Penulis mengajak kita semua untuk melihat realita yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita saat ini. Tentu kita masih ingat dengan ancaman badai tropis lebih dari 10 tahun yang lalu. Di tengah-tengah ancaman badai tropis tersebut, masyarakat kita justru “masih sempat” berbuat syirik dengan membuat sayur lodeh sebagai bagian dari tolak bala’. Entah apa yang berada dalam pikiran masyarakat tersebut, namun inilah realita yang terjadi. Ancaman musibah tersebut tidak menyadarkan mereka agar meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala semata, namun justru meminta kepada selain Allah Ta’ala.Kalaulah mereka beralasan bahwa sayur lodeh tersebut sebagai wasilah (perantara) saja, apa dalil yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala mengajarkan adanya kaitan antara membuat sayur lodeh dengan tolak bala? Kita lihat juga realita yang lain, apabila tertimpa musibah berupa penyakit yang tidak kunjung sembuh, dan telah ada tanda-tanda tidak akan mampu bertahan lebih lama lagi, sebagian masyarakat kita justru “masih sempat” berbuat syirik dengan mendatangi dukun atau paranormal agar membantu menyembuhkan penyakit yang mereka derita. Sungguh amat kasihan ketika kita melihat orang yang bertauhid di kala sehatnya, namun menjadi musyrik di kala sakitnya. Apalagi sakit itulah yang akhirnya menjadi sebab tercabutnya nyawanya. Kematian manakah yang lebih tragis dari kematian dalam keadaan musyrik?Masyarakat yang lain, ketika punya hajatan (misalnya pernikahan, membangun rumah, ataupun yang lainnya) mereka memberikan sesajen ke tempat-tempat yang dianggap keramat. Ketika suatu ketika terkena musibah, mereka beranggapan bahwa mereka telah kuwalat terhadap yang mbaurekso (jin penunggu) kampungnya kemudian meminta ampun dan berdoa kepadanya agar menghilangkan musibah itu atau pergi ke dukun untuk menghilangkannya. Inilah beberapa realita di masyarakat kita yang menunjukkan bahwa mereka berbuat syirik di waktu lapang dan sempit. [Bersambung]***Selesai disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Penjelasan ini diringkas dari kitab Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 15-16 oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah dan kitab Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 40-42 oleh Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.🔍 Jual Beli Najasy, Jenis Ibadah, Hadist Tentang Tahajud, Sunnah Sunnah Puasa, Apa Agama Nabi Isa


Baca pembahasan sebelumnya Kesyirikan pada Zaman Sekarang ternyata Lebih Parah (01)Kesyirikan Zaman Dahulu “hanya” Terjadi di Waktu LapangRealita ke dua yang menunjukkan bahwa kondisi kesyirikan zaman sekarang lebih parah daripada kesyirikan pada zaman Rasulullah adalah kesyirikan zaman Rasulullah dahulu hanya terjadi ketika dalam kondisi lapang. Adapun kalau sedang ditimpa kesempitan, kesusahan, atau terancam bahaya, mereka mengikhlaskan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala semata. Di antara bukti yang menunjukkan bahwa kesyirikan orang musyrik jahiliyyah hanya di waktu lapang saja adalah beberapa ayat berikut ini.Ayat pertama, Allah Ta’ala berfirman,هُوَ الَّذِي يُسَيِّرُكُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ حَتَّى إِذَا كُنْتُمْ فِي الْفُلْكِ وَجَرَيْنَ بِهِمْ بِرِيحٍ طَيِّبَةٍ وَفَرِحُوا بِهَا جَاءَتْهَا رِيحٌ عَاصِفٌ وَجَاءَهُمُ الْمَوْجُ مِنْ كُلِّ مَكَانٍ وَظَنُّوا أَنَّهُمْ أُحِيطَ بِهِمْ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ لَئِنْ أَنْجَيْتَنَا مِنْ هَذِهِ لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ (22) فَلَمَّا أَنْجَاهُمْ إِذَا هُمْ يَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ الْحَقِّ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا بَغْيُكُمْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ مَتَاعَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَيْنَا مَرْجِعُكُمْ فَنُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (23)“Dia-lah Rabb yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan, (berlayar) di lautan. Sehingga apabila kamu berada di dalam bahtera, dan meluncurlah bahtera itu membawa orang-orang yang ada di dalamnya dengan tiupan angin yang baik, dan mereka bergembira karenanya, datanglah angin badai. Dan (apabila) gelombang dari segenap penjuru menimpanya, dan mereka yakin bahwa mereka telah terkepung (bahaya), maka mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya semata-mata. (Mereka berkata), ‘Sesungguhnya jika Engkau (Allah) menyelamatkan kami dari bahaya ini, pastilah kami akan termasuk orang-orang yang bersyukur.’Maka ketika Allah menyelamatkan mereka, tiba-tiba mereka membuat kezaliman di muka bumi tanpa (alasan) yang benar. Wahai manusia, sesungguhnya (bencana) kezalimanmu akan menimpa dirimu sendiri. (Hasil kezalimanmu) itu hanyalah kenikmatan hidup duniawi, kemudian kepada Kami-lah kembalimu. Lalu kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”  (QS. Yunus [10]: 22-23).Ayat kedua, Allah Ta’ala berfirman,وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فَإِلَيْهِ تَجْأَرُونَ (53) ثُمَّ إِذَا كَشَفَ الضُّرَّ عَنْكُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْكُمْ بِرَبِّهِمْ يُشْرِكُونَ (54)“Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya). Dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan, maka hanya kepada-Nya-lah kamu meminta pertolongan.  Kemudian apabila dia telah menghilangkan kemudharatan itu dari kamu, tiba-tiba sebagian dari kamu mempersekutukan Rabb-nya dengan (yang lain)”  (QS. An-Nahl [16]: 53-54).Ayat ketiga, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُّ فِي الْبَحْرِ ضَلَّ مَنْ تَدْعُونَ إِلَّا إِيَّاهُ فَلَمَّا نَجَّاكُمْ إِلَى الْبَرِّ أَعْرَضْتُمْ وَكَانَ الْإِنْسَانُ كَفُورًا“Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan, niscaya hilanglah siapa yang kamu seru kecuali Dia. Maka ketika dia menyelamatkan kamu ke daratan, kamu berpaling. Dan manusia itu selalu tidak berterima kasih” (QS. Al-Isra’ [17]: 67).Ayat keempat, Allah Ta’ala berfirman,فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ“Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka ketika Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 65).Ayat kelima, Allah Ta’ala berfirman,وَإِذَا غَشِيَهُمْ مَوْجٌ كَالظُّلَلِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ فَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمَا يَجْحَدُ بِآيَاتِنَا إِلَّا كُلُّ خَتَّارٍ كَفُورٍ“Dan apabila mereka dilamun ombak yang besar seperti gunung, mereka menyeru Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Maka ketika Allah menyelamatkan mereka sampai di daratan, lalu sebagian mereka tetap menempuh jalan yang lurus. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat kami selain orang-orang yang tidak setia lagi ingkar”  (QS. Luqman [31]: 32).Dengan merenungkan ayat-ayat tersebut, jelaslah bagi kita bahwa orang musyrik jahiliyyah berbuat kesyirikan hanya di waktu lapang. Namun, apabila apabila mereka sedang tertimpa kesempitan, kesusahan, atau terancam bahaya, mereka mengikhlaskan doa dan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala dan melupakan segala sesembahan selain Allah. Mereka tidak menyeru atau berdoa kepada selain Allah Ta’ala karena mereka mengetahui bahwa tidak ada sesembahan mereka yang dapat menyelematkannya dari bahaya tersebut kecuali Allah Ta’ala  saja. Sehingga mereka tidak berdoa kepada Latta, ‘Uzzza, Manat, pohon, batu, dan makhluk lainnya, namun mereka hanya berdoa dan menyeru kepada Allah Ta’ala semata.Kesyirikan pada Zaman Sekarang: dalam Kondisi Lapang dan SempitAdapun kaum musyrikin zaman sekarang ini, maka kesyirikan mereka terus-menerus berlangsung, baik dalam kondisi lapang maupun sempit. Mereka tidak mengikhlaskan ibadah mereka kepada Allah Ta’ala, meskipun sedang berada dalam kondisi kesempitan dan kesusahan. Bahkan, setiap kali kesusahan dan kesempitan yang mereka alami semakin parah, maka semakin parah pula kesyirikan yang mereka lakukan dengan menyeru kepada Hasan, Husein, Abdul Qadir Jailani, Rifa’i, atau kepada orang-orang mati lainnya. Hal ini adalah sesuatu yang telah diketahui oleh kita semua. Di antara mereka, apabila sedang tertimpa bahaya di lautan, mereka justru memanggil nama-nama para wali dan orang shalih yang telah mati dalam rangka berdoa agar mereka menyelamatkannya dari bahaya tersebut.Oleh karena itu, tidak ragu lagi bahwa kesyirikan zaman sekarang lebih parah daripada kesyirikan pada zaman dahulu. Karena orang musyrik zaman sekarang berbuat kesyirikan dalam dua keadaan (yaitu dalam kondisi lapang dan sempit). Sedangkan orang musyrik zaman dahulu hanya berbuat syirik dalam satu keadaan saja (yaitu dalam kondisi lapang), dan mentauhidkan Allah Ta’ala dalam kondisi sempit [1].Penulis mengajak kita semua untuk melihat realita yang terjadi di tengah-tengah masyarakat kita saat ini. Tentu kita masih ingat dengan ancaman badai tropis lebih dari 10 tahun yang lalu. Di tengah-tengah ancaman badai tropis tersebut, masyarakat kita justru “masih sempat” berbuat syirik dengan membuat sayur lodeh sebagai bagian dari tolak bala’. Entah apa yang berada dalam pikiran masyarakat tersebut, namun inilah realita yang terjadi. Ancaman musibah tersebut tidak menyadarkan mereka agar meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala semata, namun justru meminta kepada selain Allah Ta’ala.Kalaulah mereka beralasan bahwa sayur lodeh tersebut sebagai wasilah (perantara) saja, apa dalil yang menunjukkan bahwa Allah Ta’ala mengajarkan adanya kaitan antara membuat sayur lodeh dengan tolak bala? Kita lihat juga realita yang lain, apabila tertimpa musibah berupa penyakit yang tidak kunjung sembuh, dan telah ada tanda-tanda tidak akan mampu bertahan lebih lama lagi, sebagian masyarakat kita justru “masih sempat” berbuat syirik dengan mendatangi dukun atau paranormal agar membantu menyembuhkan penyakit yang mereka derita. Sungguh amat kasihan ketika kita melihat orang yang bertauhid di kala sehatnya, namun menjadi musyrik di kala sakitnya. Apalagi sakit itulah yang akhirnya menjadi sebab tercabutnya nyawanya. Kematian manakah yang lebih tragis dari kematian dalam keadaan musyrik?Masyarakat yang lain, ketika punya hajatan (misalnya pernikahan, membangun rumah, ataupun yang lainnya) mereka memberikan sesajen ke tempat-tempat yang dianggap keramat. Ketika suatu ketika terkena musibah, mereka beranggapan bahwa mereka telah kuwalat terhadap yang mbaurekso (jin penunggu) kampungnya kemudian meminta ampun dan berdoa kepadanya agar menghilangkan musibah itu atau pergi ke dukun untuk menghilangkannya. Inilah beberapa realita di masyarakat kita yang menunjukkan bahwa mereka berbuat syirik di waktu lapang dan sempit. [Bersambung]***Selesai disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1] Penjelasan ini diringkas dari kitab Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 15-16 oleh Syaikh Shalih Alu Syaikh hafidzahullah dan kitab Syarh Al-Qawa’idul Arba’, hal. 40-42 oleh Syaikh Shalih Al-Fauzan hafidzahullah.🔍 Jual Beli Najasy, Jenis Ibadah, Hadist Tentang Tahajud, Sunnah Sunnah Puasa, Apa Agama Nabi Isa

Kesyirikan pada Zaman Sekarang ternyata Lebih Parah (03)

Baca pembahasan sebelumnya Kesyirikan pada Zaman Sekarang ternyata Lebih Parah (02)Sesembahan Orang Musyrik Dahulu “Lebih Mending” ShalihnyaKesyirikan yang pertama kali terjadi di muka bumi ini adalah kesyirikan yang dilakukan oleh kaum Nuh ‘alaihis salaam. Kesyirikan tersebut terjadi karena sikap mereka yang ghulu (berlebih-lebihan dalam memuji) terhadap orang-orang shalih [1]. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا“Dan mereka berkata, ‘Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) terhadap tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) terhadap Wadd, dan jangan pula Suwwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr’” (QS. Nuh [71]: 23).Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan sesembahan-sesembahan kaum Nuh dalam ayat di atas,أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ ، فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمُ الَّتِى كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا ، وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“(Itu adalah) nama-nama orang shalih di kalangan umat Nuh. Ketika mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaum Nuh untuk membuat patung-patung di tempat-tempat mereka beribadah, serta menamai patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Kaum Nuh pun menuruti bisikan tersebut, namun patung tersebut belum sampai disembah. Ketika kaum Nuh tersebut meninggal, dan hilanglah ilmu, patung-patung itu pun akhirnya disembah” (HR. Bukhari no. 4920).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Para ulama salaf mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang shalih di kalangan umat Nuh. Ketika mereka meninggal, umat Nuh beri’tikaf di kubur-kubur mereka serta membuat patung-patung mereka. Kemudian, seiring dengan berjalannya waktu, umat Nuh pun akhirnya menyembah mereka.” [2]Demikianlah, orang-orang musyrik pada zaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan sekutu bagi Allah Ta’ala dari dua kelompok. Kelompok pertama adalah pohon, batu, dan yang lainnya. Sedangkan kelompok ke dua adalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang shalih, baik dari kalangan para nabi, malaikat, ataupun wali. Karena menurut persangkaan mereka, hamba-hamba Allah Ta’ala yang shalih ini dapat mendekatkan diri mereka kepada Allah Ta’ala. Mereka mempunyai pemikiran bahwa orang-orang shalih itu mempunyai kedudukan mulia di sisi Allah Ta’ala. Sementara mereka merasa banyak berbuat dosa dan maksiat, sehingga tidak pantas meminta langsung kepada Allah, tetapi harus melalui perantara orang-orang shalih tersebut.Syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah berkata, “Orang-orang musyrik dahulu menyembah hamba-hamba Allah yang shalih dan dekat di sisi Allah, baik dari kalangan nabi, wali, atau malaikat. Atau mereka menyembah batu dan pohon, yang merupakan makhluk yang taat kepada Allah dan tidak pernah bermaksiat kepada-Nya. Sedangkan orang musyrik zaman sekarang,  mereka menyembah manusia yang paling bejat. Orang-orang yang mereka sembah ternyata adalah orang-orang yang tidak bisa menjaga diri mereka dari zina, mencuri, meninggalkan shalat, dan maksiat-maksiat lainnya. Sehingga masyarakat yang memiliki keyakinan terhadap orang-orang shalih dan makhluk yang tidak pernah bermaksiat (yaitu kaum musyrik zaman dahulu, pen.) lebih ringan (kesyirikannya) daripada masyarakat yang memiliki keyakinan terhadap orang-orang yang fasik dan rusak (yaitu kaum musyrik zaman sekarang, pen).” [3]Marilah kita cocokkan perkataan Syaikh rahimahullah tersebut dengan realita yang terjadi di masyarakat kita sekarang ini. Saking parahnya keadaan mereka, orang-orang yang telah mereka kenal sebagai pelaku maksiat pun mereka sembah dan diharapkan berkahnya. Marilah kita melihat betapa banyaknya orang yang berbondong-bondong “ngalap berkah” ke makam Pangeran Samudro dan Nyai Ontrowulan di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah.Dikisahkan bahwa mereka berdua adalah seorang anak dan ibu tiri (permaisuri raja) dari kerajaan Majapahit yang berselingkuh (baca: berzina). Kemudian mereka diusir dari kerajaan dan menetap di Gunung Kemukus hingga meninggal dunia. Konon sebelum meninggal, Pangeran Samudro berpesan bahwa keinginan peziarah dapat terkabul jika mereka bersedia melakukan seperti apa yang pernah dia lakukan bersama ibu tirinya (yaitu berzina). Sehingga sebagai syarat “mujarab” untuk mendapat berkah di sana adalah harus dengan berselingkuh terlebih dahulu. Demikianlah kisah salah satu sesembahan orang-orang musyrik zaman sekarang ini yang ternyata adalah seorang pezina (baca: pelaku dosa besar).Inilah realita kesyirikan pada zaman ini. Kita dapat melihat bersama, betapa orang-orang musyrik zaman dahulu lebih berakal daripada orang-orang musyrik sekarang ini. Karena maraknya bentuk-bentuk kesyirikan dan samarnya hal tersebut, maka sudah seharusnya bagi setiap kita untuk mempelajari ilmu tauhid agar dapat menghindarkan diri sejauh-jauhnya dari segala bentuk kesyirikan. Sungguh betapa bodohnya orang yang mengatakan,“Untuk apa belajar tauhid pada zaman sekarang ini?” [Selesai]***Selesai disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad, hal. 43-44.[2]     Ighatsatul Lahafan, 1/184. Dikutip dari Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad, hal. 44.[3]     At-Taudhihat Al-Kasyifat ‘ala Kasyfi Asy-Syubuhat, hal. 238. 🔍 Ilmu Hati, Keutamaan Waktu Subuh, Hadis Tentang Musibah, Ayat Tentang Bulan Ramadhan, Rukun Agama Islam

Kesyirikan pada Zaman Sekarang ternyata Lebih Parah (03)

Baca pembahasan sebelumnya Kesyirikan pada Zaman Sekarang ternyata Lebih Parah (02)Sesembahan Orang Musyrik Dahulu “Lebih Mending” ShalihnyaKesyirikan yang pertama kali terjadi di muka bumi ini adalah kesyirikan yang dilakukan oleh kaum Nuh ‘alaihis salaam. Kesyirikan tersebut terjadi karena sikap mereka yang ghulu (berlebih-lebihan dalam memuji) terhadap orang-orang shalih [1]. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا“Dan mereka berkata, ‘Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) terhadap tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) terhadap Wadd, dan jangan pula Suwwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr’” (QS. Nuh [71]: 23).Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan sesembahan-sesembahan kaum Nuh dalam ayat di atas,أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ ، فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمُ الَّتِى كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا ، وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“(Itu adalah) nama-nama orang shalih di kalangan umat Nuh. Ketika mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaum Nuh untuk membuat patung-patung di tempat-tempat mereka beribadah, serta menamai patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Kaum Nuh pun menuruti bisikan tersebut, namun patung tersebut belum sampai disembah. Ketika kaum Nuh tersebut meninggal, dan hilanglah ilmu, patung-patung itu pun akhirnya disembah” (HR. Bukhari no. 4920).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Para ulama salaf mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang shalih di kalangan umat Nuh. Ketika mereka meninggal, umat Nuh beri’tikaf di kubur-kubur mereka serta membuat patung-patung mereka. Kemudian, seiring dengan berjalannya waktu, umat Nuh pun akhirnya menyembah mereka.” [2]Demikianlah, orang-orang musyrik pada zaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan sekutu bagi Allah Ta’ala dari dua kelompok. Kelompok pertama adalah pohon, batu, dan yang lainnya. Sedangkan kelompok ke dua adalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang shalih, baik dari kalangan para nabi, malaikat, ataupun wali. Karena menurut persangkaan mereka, hamba-hamba Allah Ta’ala yang shalih ini dapat mendekatkan diri mereka kepada Allah Ta’ala. Mereka mempunyai pemikiran bahwa orang-orang shalih itu mempunyai kedudukan mulia di sisi Allah Ta’ala. Sementara mereka merasa banyak berbuat dosa dan maksiat, sehingga tidak pantas meminta langsung kepada Allah, tetapi harus melalui perantara orang-orang shalih tersebut.Syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah berkata, “Orang-orang musyrik dahulu menyembah hamba-hamba Allah yang shalih dan dekat di sisi Allah, baik dari kalangan nabi, wali, atau malaikat. Atau mereka menyembah batu dan pohon, yang merupakan makhluk yang taat kepada Allah dan tidak pernah bermaksiat kepada-Nya. Sedangkan orang musyrik zaman sekarang,  mereka menyembah manusia yang paling bejat. Orang-orang yang mereka sembah ternyata adalah orang-orang yang tidak bisa menjaga diri mereka dari zina, mencuri, meninggalkan shalat, dan maksiat-maksiat lainnya. Sehingga masyarakat yang memiliki keyakinan terhadap orang-orang shalih dan makhluk yang tidak pernah bermaksiat (yaitu kaum musyrik zaman dahulu, pen.) lebih ringan (kesyirikannya) daripada masyarakat yang memiliki keyakinan terhadap orang-orang yang fasik dan rusak (yaitu kaum musyrik zaman sekarang, pen).” [3]Marilah kita cocokkan perkataan Syaikh rahimahullah tersebut dengan realita yang terjadi di masyarakat kita sekarang ini. Saking parahnya keadaan mereka, orang-orang yang telah mereka kenal sebagai pelaku maksiat pun mereka sembah dan diharapkan berkahnya. Marilah kita melihat betapa banyaknya orang yang berbondong-bondong “ngalap berkah” ke makam Pangeran Samudro dan Nyai Ontrowulan di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah.Dikisahkan bahwa mereka berdua adalah seorang anak dan ibu tiri (permaisuri raja) dari kerajaan Majapahit yang berselingkuh (baca: berzina). Kemudian mereka diusir dari kerajaan dan menetap di Gunung Kemukus hingga meninggal dunia. Konon sebelum meninggal, Pangeran Samudro berpesan bahwa keinginan peziarah dapat terkabul jika mereka bersedia melakukan seperti apa yang pernah dia lakukan bersama ibu tirinya (yaitu berzina). Sehingga sebagai syarat “mujarab” untuk mendapat berkah di sana adalah harus dengan berselingkuh terlebih dahulu. Demikianlah kisah salah satu sesembahan orang-orang musyrik zaman sekarang ini yang ternyata adalah seorang pezina (baca: pelaku dosa besar).Inilah realita kesyirikan pada zaman ini. Kita dapat melihat bersama, betapa orang-orang musyrik zaman dahulu lebih berakal daripada orang-orang musyrik sekarang ini. Karena maraknya bentuk-bentuk kesyirikan dan samarnya hal tersebut, maka sudah seharusnya bagi setiap kita untuk mempelajari ilmu tauhid agar dapat menghindarkan diri sejauh-jauhnya dari segala bentuk kesyirikan. Sungguh betapa bodohnya orang yang mengatakan,“Untuk apa belajar tauhid pada zaman sekarang ini?” [Selesai]***Selesai disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad, hal. 43-44.[2]     Ighatsatul Lahafan, 1/184. Dikutip dari Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad, hal. 44.[3]     At-Taudhihat Al-Kasyifat ‘ala Kasyfi Asy-Syubuhat, hal. 238. 🔍 Ilmu Hati, Keutamaan Waktu Subuh, Hadis Tentang Musibah, Ayat Tentang Bulan Ramadhan, Rukun Agama Islam
Baca pembahasan sebelumnya Kesyirikan pada Zaman Sekarang ternyata Lebih Parah (02)Sesembahan Orang Musyrik Dahulu “Lebih Mending” ShalihnyaKesyirikan yang pertama kali terjadi di muka bumi ini adalah kesyirikan yang dilakukan oleh kaum Nuh ‘alaihis salaam. Kesyirikan tersebut terjadi karena sikap mereka yang ghulu (berlebih-lebihan dalam memuji) terhadap orang-orang shalih [1]. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا“Dan mereka berkata, ‘Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) terhadap tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) terhadap Wadd, dan jangan pula Suwwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr’” (QS. Nuh [71]: 23).Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan sesembahan-sesembahan kaum Nuh dalam ayat di atas,أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ ، فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمُ الَّتِى كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا ، وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“(Itu adalah) nama-nama orang shalih di kalangan umat Nuh. Ketika mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaum Nuh untuk membuat patung-patung di tempat-tempat mereka beribadah, serta menamai patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Kaum Nuh pun menuruti bisikan tersebut, namun patung tersebut belum sampai disembah. Ketika kaum Nuh tersebut meninggal, dan hilanglah ilmu, patung-patung itu pun akhirnya disembah” (HR. Bukhari no. 4920).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Para ulama salaf mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang shalih di kalangan umat Nuh. Ketika mereka meninggal, umat Nuh beri’tikaf di kubur-kubur mereka serta membuat patung-patung mereka. Kemudian, seiring dengan berjalannya waktu, umat Nuh pun akhirnya menyembah mereka.” [2]Demikianlah, orang-orang musyrik pada zaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan sekutu bagi Allah Ta’ala dari dua kelompok. Kelompok pertama adalah pohon, batu, dan yang lainnya. Sedangkan kelompok ke dua adalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang shalih, baik dari kalangan para nabi, malaikat, ataupun wali. Karena menurut persangkaan mereka, hamba-hamba Allah Ta’ala yang shalih ini dapat mendekatkan diri mereka kepada Allah Ta’ala. Mereka mempunyai pemikiran bahwa orang-orang shalih itu mempunyai kedudukan mulia di sisi Allah Ta’ala. Sementara mereka merasa banyak berbuat dosa dan maksiat, sehingga tidak pantas meminta langsung kepada Allah, tetapi harus melalui perantara orang-orang shalih tersebut.Syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah berkata, “Orang-orang musyrik dahulu menyembah hamba-hamba Allah yang shalih dan dekat di sisi Allah, baik dari kalangan nabi, wali, atau malaikat. Atau mereka menyembah batu dan pohon, yang merupakan makhluk yang taat kepada Allah dan tidak pernah bermaksiat kepada-Nya. Sedangkan orang musyrik zaman sekarang,  mereka menyembah manusia yang paling bejat. Orang-orang yang mereka sembah ternyata adalah orang-orang yang tidak bisa menjaga diri mereka dari zina, mencuri, meninggalkan shalat, dan maksiat-maksiat lainnya. Sehingga masyarakat yang memiliki keyakinan terhadap orang-orang shalih dan makhluk yang tidak pernah bermaksiat (yaitu kaum musyrik zaman dahulu, pen.) lebih ringan (kesyirikannya) daripada masyarakat yang memiliki keyakinan terhadap orang-orang yang fasik dan rusak (yaitu kaum musyrik zaman sekarang, pen).” [3]Marilah kita cocokkan perkataan Syaikh rahimahullah tersebut dengan realita yang terjadi di masyarakat kita sekarang ini. Saking parahnya keadaan mereka, orang-orang yang telah mereka kenal sebagai pelaku maksiat pun mereka sembah dan diharapkan berkahnya. Marilah kita melihat betapa banyaknya orang yang berbondong-bondong “ngalap berkah” ke makam Pangeran Samudro dan Nyai Ontrowulan di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah.Dikisahkan bahwa mereka berdua adalah seorang anak dan ibu tiri (permaisuri raja) dari kerajaan Majapahit yang berselingkuh (baca: berzina). Kemudian mereka diusir dari kerajaan dan menetap di Gunung Kemukus hingga meninggal dunia. Konon sebelum meninggal, Pangeran Samudro berpesan bahwa keinginan peziarah dapat terkabul jika mereka bersedia melakukan seperti apa yang pernah dia lakukan bersama ibu tirinya (yaitu berzina). Sehingga sebagai syarat “mujarab” untuk mendapat berkah di sana adalah harus dengan berselingkuh terlebih dahulu. Demikianlah kisah salah satu sesembahan orang-orang musyrik zaman sekarang ini yang ternyata adalah seorang pezina (baca: pelaku dosa besar).Inilah realita kesyirikan pada zaman ini. Kita dapat melihat bersama, betapa orang-orang musyrik zaman dahulu lebih berakal daripada orang-orang musyrik sekarang ini. Karena maraknya bentuk-bentuk kesyirikan dan samarnya hal tersebut, maka sudah seharusnya bagi setiap kita untuk mempelajari ilmu tauhid agar dapat menghindarkan diri sejauh-jauhnya dari segala bentuk kesyirikan. Sungguh betapa bodohnya orang yang mengatakan,“Untuk apa belajar tauhid pada zaman sekarang ini?” [Selesai]***Selesai disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad, hal. 43-44.[2]     Ighatsatul Lahafan, 1/184. Dikutip dari Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad, hal. 44.[3]     At-Taudhihat Al-Kasyifat ‘ala Kasyfi Asy-Syubuhat, hal. 238. 🔍 Ilmu Hati, Keutamaan Waktu Subuh, Hadis Tentang Musibah, Ayat Tentang Bulan Ramadhan, Rukun Agama Islam


Baca pembahasan sebelumnya Kesyirikan pada Zaman Sekarang ternyata Lebih Parah (02)Sesembahan Orang Musyrik Dahulu “Lebih Mending” ShalihnyaKesyirikan yang pertama kali terjadi di muka bumi ini adalah kesyirikan yang dilakukan oleh kaum Nuh ‘alaihis salaam. Kesyirikan tersebut terjadi karena sikap mereka yang ghulu (berlebih-lebihan dalam memuji) terhadap orang-orang shalih [1]. Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُوا لَا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلَا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلَا سُوَاعًا وَلَا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا“Dan mereka berkata, ‘Janganlah sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) terhadap tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) terhadap Wadd, dan jangan pula Suwwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr’” (QS. Nuh [71]: 23).Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjelaskan sesembahan-sesembahan kaum Nuh dalam ayat di atas,أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ ، فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمُ الَّتِى كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا ، وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ“(Itu adalah) nama-nama orang shalih di kalangan umat Nuh. Ketika mereka meninggal, setan membisikkan kepada kaum Nuh untuk membuat patung-patung di tempat-tempat mereka beribadah, serta menamai patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Kaum Nuh pun menuruti bisikan tersebut, namun patung tersebut belum sampai disembah. Ketika kaum Nuh tersebut meninggal, dan hilanglah ilmu, patung-patung itu pun akhirnya disembah” (HR. Bukhari no. 4920).Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Para ulama salaf mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang shalih di kalangan umat Nuh. Ketika mereka meninggal, umat Nuh beri’tikaf di kubur-kubur mereka serta membuat patung-patung mereka. Kemudian, seiring dengan berjalannya waktu, umat Nuh pun akhirnya menyembah mereka.” [2]Demikianlah, orang-orang musyrik pada zaman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan sekutu bagi Allah Ta’ala dari dua kelompok. Kelompok pertama adalah pohon, batu, dan yang lainnya. Sedangkan kelompok ke dua adalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang shalih, baik dari kalangan para nabi, malaikat, ataupun wali. Karena menurut persangkaan mereka, hamba-hamba Allah Ta’ala yang shalih ini dapat mendekatkan diri mereka kepada Allah Ta’ala. Mereka mempunyai pemikiran bahwa orang-orang shalih itu mempunyai kedudukan mulia di sisi Allah Ta’ala. Sementara mereka merasa banyak berbuat dosa dan maksiat, sehingga tidak pantas meminta langsung kepada Allah, tetapi harus melalui perantara orang-orang shalih tersebut.Syaikh Muhammad At-Tamimy rahimahullah berkata, “Orang-orang musyrik dahulu menyembah hamba-hamba Allah yang shalih dan dekat di sisi Allah, baik dari kalangan nabi, wali, atau malaikat. Atau mereka menyembah batu dan pohon, yang merupakan makhluk yang taat kepada Allah dan tidak pernah bermaksiat kepada-Nya. Sedangkan orang musyrik zaman sekarang,  mereka menyembah manusia yang paling bejat. Orang-orang yang mereka sembah ternyata adalah orang-orang yang tidak bisa menjaga diri mereka dari zina, mencuri, meninggalkan shalat, dan maksiat-maksiat lainnya. Sehingga masyarakat yang memiliki keyakinan terhadap orang-orang shalih dan makhluk yang tidak pernah bermaksiat (yaitu kaum musyrik zaman dahulu, pen.) lebih ringan (kesyirikannya) daripada masyarakat yang memiliki keyakinan terhadap orang-orang yang fasik dan rusak (yaitu kaum musyrik zaman sekarang, pen).” [3]Marilah kita cocokkan perkataan Syaikh rahimahullah tersebut dengan realita yang terjadi di masyarakat kita sekarang ini. Saking parahnya keadaan mereka, orang-orang yang telah mereka kenal sebagai pelaku maksiat pun mereka sembah dan diharapkan berkahnya. Marilah kita melihat betapa banyaknya orang yang berbondong-bondong “ngalap berkah” ke makam Pangeran Samudro dan Nyai Ontrowulan di Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah.Dikisahkan bahwa mereka berdua adalah seorang anak dan ibu tiri (permaisuri raja) dari kerajaan Majapahit yang berselingkuh (baca: berzina). Kemudian mereka diusir dari kerajaan dan menetap di Gunung Kemukus hingga meninggal dunia. Konon sebelum meninggal, Pangeran Samudro berpesan bahwa keinginan peziarah dapat terkabul jika mereka bersedia melakukan seperti apa yang pernah dia lakukan bersama ibu tirinya (yaitu berzina). Sehingga sebagai syarat “mujarab” untuk mendapat berkah di sana adalah harus dengan berselingkuh terlebih dahulu. Demikianlah kisah salah satu sesembahan orang-orang musyrik zaman sekarang ini yang ternyata adalah seorang pezina (baca: pelaku dosa besar).Inilah realita kesyirikan pada zaman ini. Kita dapat melihat bersama, betapa orang-orang musyrik zaman dahulu lebih berakal daripada orang-orang musyrik sekarang ini. Karena maraknya bentuk-bentuk kesyirikan dan samarnya hal tersebut, maka sudah seharusnya bagi setiap kita untuk mempelajari ilmu tauhid agar dapat menghindarkan diri sejauh-jauhnya dari segala bentuk kesyirikan. Sungguh betapa bodohnya orang yang mengatakan,“Untuk apa belajar tauhid pada zaman sekarang ini?” [Selesai]***Selesai disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad, hal. 43-44.[2]     Ighatsatul Lahafan, 1/184. Dikutip dari Al-Irsyad ila Shahihil I’tiqad, hal. 44.[3]     At-Taudhihat Al-Kasyifat ‘ala Kasyfi Asy-Syubuhat, hal. 238. 🔍 Ilmu Hati, Keutamaan Waktu Subuh, Hadis Tentang Musibah, Ayat Tentang Bulan Ramadhan, Rukun Agama Islam

Kesyirikan pada Zaman Sekarang ternyata Lebih Parah (01)

Di antara musibah besar yang menimpa kaum muslimin dewasa ini karena ketidakpedulian mereka terhadap urusan agama dan sibuk dengan urusan dunia adalah banyaknya di antara mereka yang terjerumus ke dalam hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala. Hal ini disebabkan karena sedikitnya pemahaman mereka tentang permasalahan-permasalahan agamanya. Dan jurang keharaman terdalam yang mereka masuki yaitu lembah hitam kesyirikan.Perbuatan dosa yang paling besar ini pun begitu samar bagi kebanyakan manusia karena kebodohan mereka dan rajinnya setan dalam meyesatkan manusia. Sebagaimana yang dikisahkan Allah Ta’ala tentang sumpah iblis,قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ“Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus” (QS. Al-A’raf [7]: 16).Bahkan kesyirikan hasil tipu daya iblis yang terjadi pada masa kita sekarang ini lebih parah daripada kesyirikan yang terjadi pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Mengapa bisa demikian? Berikut ini penjelasannya.Kesyirikan Zaman Dahulu “hanya” dalam Masalah Tauhid UluhiyyahOrang-orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah masyarakat yang bersaksi dan memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Maha mencipta, tidak ada sekutu baginya. Bahwa tidak ada yang memberi rezeki kecuali Allah semata, tidak ada yang menghidupkan dan mematikan kecuali Allah Ta’ala saja, tidak ada yang mengatur segala jenis urusan kecuali Allah Ta’ala saja, serta seluruh langit dan bumi beserta segala isinya, semuanya adalah hamba-Nya dan berada di bawah pengaturan dan kekuasaan-Nya [1].Di antara dalil yang menunjukkan hal itu adalah firman Allah Ta’ala,قُلْ لِمَنِ الْأَرْضُ وَمَنْ فِيهَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (84) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ (85) قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ (86) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ (87) قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيرُ وَلَا يُجَارُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (88) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ فَأَنَّى تُسْحَرُونَ (89)“Katakanlah, ‘Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah’. Katakanlah, ’Maka apakah kamu tidak ingat?’  Katakanlah, ’Siapakah yang memiliki langit yang tujuh dan yang memiliki ‘Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab, ’Kepunyaan Allah’. Katakanlah, ‘Maka apakah kamu tidak bertakwa?’  Katakanlah, ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?’  Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ‘(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?’” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 84-89).Demikianlah kondisi kaum musyrikin dahulu. Mereka tidak pernah memiliki keyakinan bahwa Latta, Uzza, Manat, dan sesembahan mereka lainnya adalah yang menciptakan, memberi rezeki, atau yang menguasai alam semesta ini. Mereka juga tidak memiliki keyakinan bahwa sesembahan mereka itulah yang menghidupkan dan mematikan mereka. Namun, mereka hanyalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang shalih yang dijadikan sebagai perantara dalam ibadah mereka kepada Allah Ta’ala. Demikianlah kontradiksi kaum musyrik tersebut, yaitu mereka mengakui dan beriman kepada sifat-sifat rububiyyah Allah, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah berfirman terhadap mereka,وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesembahan-sesembahan lain)” (QS. Yusuf [12]: 106).Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata berkenaan dengan ayat ini,“Di antara keyakinan mereka, jika ditanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit? Siapakah yang menciptakan bumi? Dan siapakah yang menciptakan gunung?’ Mereka menjawab, ’Allah.’ Sedangkan mereka dalam keadaan berbuat syirik kepada-Nya.” [2]Lalu bagaimana dengan kondisi kaum musyrikin pada zaman sekarang?Maka akan kita jumpai kondisi yang lebih parah dari kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena di samping mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala (kesyirikan dalam masalah uluhiyyah), mereka juga menyekutukan Allah Ta’ala dalam masalah rububiyyah. Beberapa contoh yang menunjukkan kesyirikan dalam masalah rububiyyah adalah:Pertama, keyakinan mereka bahwa ada “Dewi” khusus yang berjasa untuk menyuburkan tanah sehingga dapat menjadikan hasil panen mereka -terutama padi- berlimpah ruah. Sehingga pada saat-saat tertentu, mereka membuat “jamuan” khusus kepada sang Dewi tersebut sebagai ungkapan rasa terima kasih mereka karena telah diberi hasil panen yang berlimpah. Dalam kasus ini terjadi kesyirikan dalam dua aspek sekaligus. Pertama, dalam tauhid rububiyyah, karena mereka meyakini adanya pemberi rezeki (berupa panen yang melimpah) selain Allah Ta’ala. Kedua, dalam tauhid uluhiyyah, karena mereka menujukan ibadah kepada Dewi tersebut, di antaranya berupa sembelihan.Kedua, keyakinan sebagian masyarakat kita terhadap Nyi Roro Kidul sebagai “penguasa” laut selatan. Keyakinan ini dapat dilihat dari “budaya” atau kebiasaan mereka ketika melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau, kemudian di-larung (dilabuhkan) ke Laut Selatan dengan keyakinan agar laut tersebut tidak ngamuk. Menurut keyakinan mereka, tumbal tersebut dipersembahkan kepada penguasa Laut Selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul. Padahal, menyembelih merupakan salah satu aktivitas ibadah karena di dalamnya terkandung unsur ibadah, yaitu merendahkan diri dan ketundukan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam” (QS. Al-An’am [6]: 162).Barangsiapa yang memalingkan perkara ibadah yang satu ini kepada selain Allah, maka dia telah jatuh dalam perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam.Dalam kasus tersebut juga terjadi kesyirikan dalam dua aspek sekaligus. Pertama, dalam tauhid rububiyyah, karena mereka meyakini adanya penguasa atau pengatur alam (yaitu Laut Selatan) selain Allah Ta’ala. Kedua, dalam tauhid uluhiyyah, karena mereka menujukan ibadah menyembelih kepada Nyi Roro Kidul tersebut dengan disertai pengagungan kepadanya.Demikianlah realita kaum muslimin pada zaman sekarang ini. Mereka tidak hanya menyekutukan Allah dalam masalah uluhiyyah saja, namun mereka juga menyekutukan Allah dalam masalah rububiyyah. Suatu kondisi yang tidak pernah kita jumpai pada kaum musyrikin di zaman Rasulullah yang “hanya” menyekutukan Allah Ta’ala dalam uluhiyyah-nya saja. [Bersambung]***Selesai disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:At-Taudhihaat Al-Kaasyifat ‘ala Kasyfi Asy-Syubuhat, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim,🔍 Hadits Tentang Anak Yatim, Sholat Di Raudhah, Sufi Tasawuf, Mencintai Wanita Dalam Islam, Doa Yang Paling Mujarab

Kesyirikan pada Zaman Sekarang ternyata Lebih Parah (01)

Di antara musibah besar yang menimpa kaum muslimin dewasa ini karena ketidakpedulian mereka terhadap urusan agama dan sibuk dengan urusan dunia adalah banyaknya di antara mereka yang terjerumus ke dalam hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala. Hal ini disebabkan karena sedikitnya pemahaman mereka tentang permasalahan-permasalahan agamanya. Dan jurang keharaman terdalam yang mereka masuki yaitu lembah hitam kesyirikan.Perbuatan dosa yang paling besar ini pun begitu samar bagi kebanyakan manusia karena kebodohan mereka dan rajinnya setan dalam meyesatkan manusia. Sebagaimana yang dikisahkan Allah Ta’ala tentang sumpah iblis,قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ“Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus” (QS. Al-A’raf [7]: 16).Bahkan kesyirikan hasil tipu daya iblis yang terjadi pada masa kita sekarang ini lebih parah daripada kesyirikan yang terjadi pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Mengapa bisa demikian? Berikut ini penjelasannya.Kesyirikan Zaman Dahulu “hanya” dalam Masalah Tauhid UluhiyyahOrang-orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah masyarakat yang bersaksi dan memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Maha mencipta, tidak ada sekutu baginya. Bahwa tidak ada yang memberi rezeki kecuali Allah semata, tidak ada yang menghidupkan dan mematikan kecuali Allah Ta’ala saja, tidak ada yang mengatur segala jenis urusan kecuali Allah Ta’ala saja, serta seluruh langit dan bumi beserta segala isinya, semuanya adalah hamba-Nya dan berada di bawah pengaturan dan kekuasaan-Nya [1].Di antara dalil yang menunjukkan hal itu adalah firman Allah Ta’ala,قُلْ لِمَنِ الْأَرْضُ وَمَنْ فِيهَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (84) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ (85) قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ (86) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ (87) قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيرُ وَلَا يُجَارُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (88) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ فَأَنَّى تُسْحَرُونَ (89)“Katakanlah, ‘Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah’. Katakanlah, ’Maka apakah kamu tidak ingat?’  Katakanlah, ’Siapakah yang memiliki langit yang tujuh dan yang memiliki ‘Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab, ’Kepunyaan Allah’. Katakanlah, ‘Maka apakah kamu tidak bertakwa?’  Katakanlah, ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?’  Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ‘(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?’” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 84-89).Demikianlah kondisi kaum musyrikin dahulu. Mereka tidak pernah memiliki keyakinan bahwa Latta, Uzza, Manat, dan sesembahan mereka lainnya adalah yang menciptakan, memberi rezeki, atau yang menguasai alam semesta ini. Mereka juga tidak memiliki keyakinan bahwa sesembahan mereka itulah yang menghidupkan dan mematikan mereka. Namun, mereka hanyalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang shalih yang dijadikan sebagai perantara dalam ibadah mereka kepada Allah Ta’ala. Demikianlah kontradiksi kaum musyrik tersebut, yaitu mereka mengakui dan beriman kepada sifat-sifat rububiyyah Allah, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah berfirman terhadap mereka,وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesembahan-sesembahan lain)” (QS. Yusuf [12]: 106).Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata berkenaan dengan ayat ini,“Di antara keyakinan mereka, jika ditanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit? Siapakah yang menciptakan bumi? Dan siapakah yang menciptakan gunung?’ Mereka menjawab, ’Allah.’ Sedangkan mereka dalam keadaan berbuat syirik kepada-Nya.” [2]Lalu bagaimana dengan kondisi kaum musyrikin pada zaman sekarang?Maka akan kita jumpai kondisi yang lebih parah dari kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena di samping mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala (kesyirikan dalam masalah uluhiyyah), mereka juga menyekutukan Allah Ta’ala dalam masalah rububiyyah. Beberapa contoh yang menunjukkan kesyirikan dalam masalah rububiyyah adalah:Pertama, keyakinan mereka bahwa ada “Dewi” khusus yang berjasa untuk menyuburkan tanah sehingga dapat menjadikan hasil panen mereka -terutama padi- berlimpah ruah. Sehingga pada saat-saat tertentu, mereka membuat “jamuan” khusus kepada sang Dewi tersebut sebagai ungkapan rasa terima kasih mereka karena telah diberi hasil panen yang berlimpah. Dalam kasus ini terjadi kesyirikan dalam dua aspek sekaligus. Pertama, dalam tauhid rububiyyah, karena mereka meyakini adanya pemberi rezeki (berupa panen yang melimpah) selain Allah Ta’ala. Kedua, dalam tauhid uluhiyyah, karena mereka menujukan ibadah kepada Dewi tersebut, di antaranya berupa sembelihan.Kedua, keyakinan sebagian masyarakat kita terhadap Nyi Roro Kidul sebagai “penguasa” laut selatan. Keyakinan ini dapat dilihat dari “budaya” atau kebiasaan mereka ketika melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau, kemudian di-larung (dilabuhkan) ke Laut Selatan dengan keyakinan agar laut tersebut tidak ngamuk. Menurut keyakinan mereka, tumbal tersebut dipersembahkan kepada penguasa Laut Selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul. Padahal, menyembelih merupakan salah satu aktivitas ibadah karena di dalamnya terkandung unsur ibadah, yaitu merendahkan diri dan ketundukan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam” (QS. Al-An’am [6]: 162).Barangsiapa yang memalingkan perkara ibadah yang satu ini kepada selain Allah, maka dia telah jatuh dalam perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam.Dalam kasus tersebut juga terjadi kesyirikan dalam dua aspek sekaligus. Pertama, dalam tauhid rububiyyah, karena mereka meyakini adanya penguasa atau pengatur alam (yaitu Laut Selatan) selain Allah Ta’ala. Kedua, dalam tauhid uluhiyyah, karena mereka menujukan ibadah menyembelih kepada Nyi Roro Kidul tersebut dengan disertai pengagungan kepadanya.Demikianlah realita kaum muslimin pada zaman sekarang ini. Mereka tidak hanya menyekutukan Allah dalam masalah uluhiyyah saja, namun mereka juga menyekutukan Allah dalam masalah rububiyyah. Suatu kondisi yang tidak pernah kita jumpai pada kaum musyrikin di zaman Rasulullah yang “hanya” menyekutukan Allah Ta’ala dalam uluhiyyah-nya saja. [Bersambung]***Selesai disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:At-Taudhihaat Al-Kaasyifat ‘ala Kasyfi Asy-Syubuhat, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim,🔍 Hadits Tentang Anak Yatim, Sholat Di Raudhah, Sufi Tasawuf, Mencintai Wanita Dalam Islam, Doa Yang Paling Mujarab
Di antara musibah besar yang menimpa kaum muslimin dewasa ini karena ketidakpedulian mereka terhadap urusan agama dan sibuk dengan urusan dunia adalah banyaknya di antara mereka yang terjerumus ke dalam hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala. Hal ini disebabkan karena sedikitnya pemahaman mereka tentang permasalahan-permasalahan agamanya. Dan jurang keharaman terdalam yang mereka masuki yaitu lembah hitam kesyirikan.Perbuatan dosa yang paling besar ini pun begitu samar bagi kebanyakan manusia karena kebodohan mereka dan rajinnya setan dalam meyesatkan manusia. Sebagaimana yang dikisahkan Allah Ta’ala tentang sumpah iblis,قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ“Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus” (QS. Al-A’raf [7]: 16).Bahkan kesyirikan hasil tipu daya iblis yang terjadi pada masa kita sekarang ini lebih parah daripada kesyirikan yang terjadi pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Mengapa bisa demikian? Berikut ini penjelasannya.Kesyirikan Zaman Dahulu “hanya” dalam Masalah Tauhid UluhiyyahOrang-orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah masyarakat yang bersaksi dan memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Maha mencipta, tidak ada sekutu baginya. Bahwa tidak ada yang memberi rezeki kecuali Allah semata, tidak ada yang menghidupkan dan mematikan kecuali Allah Ta’ala saja, tidak ada yang mengatur segala jenis urusan kecuali Allah Ta’ala saja, serta seluruh langit dan bumi beserta segala isinya, semuanya adalah hamba-Nya dan berada di bawah pengaturan dan kekuasaan-Nya [1].Di antara dalil yang menunjukkan hal itu adalah firman Allah Ta’ala,قُلْ لِمَنِ الْأَرْضُ وَمَنْ فِيهَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (84) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ (85) قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ (86) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ (87) قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيرُ وَلَا يُجَارُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (88) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ فَأَنَّى تُسْحَرُونَ (89)“Katakanlah, ‘Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah’. Katakanlah, ’Maka apakah kamu tidak ingat?’  Katakanlah, ’Siapakah yang memiliki langit yang tujuh dan yang memiliki ‘Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab, ’Kepunyaan Allah’. Katakanlah, ‘Maka apakah kamu tidak bertakwa?’  Katakanlah, ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?’  Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ‘(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?’” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 84-89).Demikianlah kondisi kaum musyrikin dahulu. Mereka tidak pernah memiliki keyakinan bahwa Latta, Uzza, Manat, dan sesembahan mereka lainnya adalah yang menciptakan, memberi rezeki, atau yang menguasai alam semesta ini. Mereka juga tidak memiliki keyakinan bahwa sesembahan mereka itulah yang menghidupkan dan mematikan mereka. Namun, mereka hanyalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang shalih yang dijadikan sebagai perantara dalam ibadah mereka kepada Allah Ta’ala. Demikianlah kontradiksi kaum musyrik tersebut, yaitu mereka mengakui dan beriman kepada sifat-sifat rububiyyah Allah, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah berfirman terhadap mereka,وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesembahan-sesembahan lain)” (QS. Yusuf [12]: 106).Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata berkenaan dengan ayat ini,“Di antara keyakinan mereka, jika ditanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit? Siapakah yang menciptakan bumi? Dan siapakah yang menciptakan gunung?’ Mereka menjawab, ’Allah.’ Sedangkan mereka dalam keadaan berbuat syirik kepada-Nya.” [2]Lalu bagaimana dengan kondisi kaum musyrikin pada zaman sekarang?Maka akan kita jumpai kondisi yang lebih parah dari kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena di samping mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala (kesyirikan dalam masalah uluhiyyah), mereka juga menyekutukan Allah Ta’ala dalam masalah rububiyyah. Beberapa contoh yang menunjukkan kesyirikan dalam masalah rububiyyah adalah:Pertama, keyakinan mereka bahwa ada “Dewi” khusus yang berjasa untuk menyuburkan tanah sehingga dapat menjadikan hasil panen mereka -terutama padi- berlimpah ruah. Sehingga pada saat-saat tertentu, mereka membuat “jamuan” khusus kepada sang Dewi tersebut sebagai ungkapan rasa terima kasih mereka karena telah diberi hasil panen yang berlimpah. Dalam kasus ini terjadi kesyirikan dalam dua aspek sekaligus. Pertama, dalam tauhid rububiyyah, karena mereka meyakini adanya pemberi rezeki (berupa panen yang melimpah) selain Allah Ta’ala. Kedua, dalam tauhid uluhiyyah, karena mereka menujukan ibadah kepada Dewi tersebut, di antaranya berupa sembelihan.Kedua, keyakinan sebagian masyarakat kita terhadap Nyi Roro Kidul sebagai “penguasa” laut selatan. Keyakinan ini dapat dilihat dari “budaya” atau kebiasaan mereka ketika melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau, kemudian di-larung (dilabuhkan) ke Laut Selatan dengan keyakinan agar laut tersebut tidak ngamuk. Menurut keyakinan mereka, tumbal tersebut dipersembahkan kepada penguasa Laut Selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul. Padahal, menyembelih merupakan salah satu aktivitas ibadah karena di dalamnya terkandung unsur ibadah, yaitu merendahkan diri dan ketundukan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam” (QS. Al-An’am [6]: 162).Barangsiapa yang memalingkan perkara ibadah yang satu ini kepada selain Allah, maka dia telah jatuh dalam perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam.Dalam kasus tersebut juga terjadi kesyirikan dalam dua aspek sekaligus. Pertama, dalam tauhid rububiyyah, karena mereka meyakini adanya penguasa atau pengatur alam (yaitu Laut Selatan) selain Allah Ta’ala. Kedua, dalam tauhid uluhiyyah, karena mereka menujukan ibadah menyembelih kepada Nyi Roro Kidul tersebut dengan disertai pengagungan kepadanya.Demikianlah realita kaum muslimin pada zaman sekarang ini. Mereka tidak hanya menyekutukan Allah dalam masalah uluhiyyah saja, namun mereka juga menyekutukan Allah dalam masalah rububiyyah. Suatu kondisi yang tidak pernah kita jumpai pada kaum musyrikin di zaman Rasulullah yang “hanya” menyekutukan Allah Ta’ala dalam uluhiyyah-nya saja. [Bersambung]***Selesai disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:At-Taudhihaat Al-Kaasyifat ‘ala Kasyfi Asy-Syubuhat, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim,🔍 Hadits Tentang Anak Yatim, Sholat Di Raudhah, Sufi Tasawuf, Mencintai Wanita Dalam Islam, Doa Yang Paling Mujarab


Di antara musibah besar yang menimpa kaum muslimin dewasa ini karena ketidakpedulian mereka terhadap urusan agama dan sibuk dengan urusan dunia adalah banyaknya di antara mereka yang terjerumus ke dalam hal-hal yang diharamkan Allah Ta’ala. Hal ini disebabkan karena sedikitnya pemahaman mereka tentang permasalahan-permasalahan agamanya. Dan jurang keharaman terdalam yang mereka masuki yaitu lembah hitam kesyirikan.Perbuatan dosa yang paling besar ini pun begitu samar bagi kebanyakan manusia karena kebodohan mereka dan rajinnya setan dalam meyesatkan manusia. Sebagaimana yang dikisahkan Allah Ta’ala tentang sumpah iblis,قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ“Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus” (QS. Al-A’raf [7]: 16).Bahkan kesyirikan hasil tipu daya iblis yang terjadi pada masa kita sekarang ini lebih parah daripada kesyirikan yang terjadi pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Mengapa bisa demikian? Berikut ini penjelasannya.Kesyirikan Zaman Dahulu “hanya” dalam Masalah Tauhid UluhiyyahOrang-orang musyrik yang diperangi oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah masyarakat yang bersaksi dan memiliki keyakinan bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat Yang Maha mencipta, tidak ada sekutu baginya. Bahwa tidak ada yang memberi rezeki kecuali Allah semata, tidak ada yang menghidupkan dan mematikan kecuali Allah Ta’ala saja, tidak ada yang mengatur segala jenis urusan kecuali Allah Ta’ala saja, serta seluruh langit dan bumi beserta segala isinya, semuanya adalah hamba-Nya dan berada di bawah pengaturan dan kekuasaan-Nya [1].Di antara dalil yang menunjukkan hal itu adalah firman Allah Ta’ala,قُلْ لِمَنِ الْأَرْضُ وَمَنْ فِيهَا إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (84) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ (85) قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ (86) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ (87) قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيرُ وَلَا يُجَارُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (88) سَيَقُولُونَ لِلَّهِ قُلْ فَأَنَّى تُسْحَرُونَ (89)“Katakanlah, ‘Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah’. Katakanlah, ’Maka apakah kamu tidak ingat?’  Katakanlah, ’Siapakah yang memiliki langit yang tujuh dan yang memiliki ‘Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab, ’Kepunyaan Allah’. Katakanlah, ‘Maka apakah kamu tidak bertakwa?’  Katakanlah, ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?’  Mereka akan menjawab, ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah, ‘(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?’” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 84-89).Demikianlah kondisi kaum musyrikin dahulu. Mereka tidak pernah memiliki keyakinan bahwa Latta, Uzza, Manat, dan sesembahan mereka lainnya adalah yang menciptakan, memberi rezeki, atau yang menguasai alam semesta ini. Mereka juga tidak memiliki keyakinan bahwa sesembahan mereka itulah yang menghidupkan dan mematikan mereka. Namun, mereka hanyalah hamba-hamba Allah Ta’ala yang shalih yang dijadikan sebagai perantara dalam ibadah mereka kepada Allah Ta’ala. Demikianlah kontradiksi kaum musyrik tersebut, yaitu mereka mengakui dan beriman kepada sifat-sifat rububiyyah Allah, namun mereka menyekutukan Allah dalam masalah ibadah. Oleh karena itu, Allah berfirman terhadap mereka,وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ“Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sesembahan-sesembahan lain)” (QS. Yusuf [12]: 106).Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata berkenaan dengan ayat ini,“Di antara keyakinan mereka, jika ditanyakan kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan langit? Siapakah yang menciptakan bumi? Dan siapakah yang menciptakan gunung?’ Mereka menjawab, ’Allah.’ Sedangkan mereka dalam keadaan berbuat syirik kepada-Nya.” [2]Lalu bagaimana dengan kondisi kaum musyrikin pada zaman sekarang?Maka akan kita jumpai kondisi yang lebih parah dari kaum musyrikin pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena di samping mereka beribadah kepada selain Allah Ta’ala (kesyirikan dalam masalah uluhiyyah), mereka juga menyekutukan Allah Ta’ala dalam masalah rububiyyah. Beberapa contoh yang menunjukkan kesyirikan dalam masalah rububiyyah adalah:Pertama, keyakinan mereka bahwa ada “Dewi” khusus yang berjasa untuk menyuburkan tanah sehingga dapat menjadikan hasil panen mereka -terutama padi- berlimpah ruah. Sehingga pada saat-saat tertentu, mereka membuat “jamuan” khusus kepada sang Dewi tersebut sebagai ungkapan rasa terima kasih mereka karena telah diberi hasil panen yang berlimpah. Dalam kasus ini terjadi kesyirikan dalam dua aspek sekaligus. Pertama, dalam tauhid rububiyyah, karena mereka meyakini adanya pemberi rezeki (berupa panen yang melimpah) selain Allah Ta’ala. Kedua, dalam tauhid uluhiyyah, karena mereka menujukan ibadah kepada Dewi tersebut, di antaranya berupa sembelihan.Kedua, keyakinan sebagian masyarakat kita terhadap Nyi Roro Kidul sebagai “penguasa” laut selatan. Keyakinan ini dapat dilihat dari “budaya” atau kebiasaan mereka ketika melakukan tumbal berupa sembelihan kepala kerbau, kemudian di-larung (dilabuhkan) ke Laut Selatan dengan keyakinan agar laut tersebut tidak ngamuk. Menurut keyakinan mereka, tumbal tersebut dipersembahkan kepada penguasa Laut Selatan yaitu jin Nyi Roro Kidul. Padahal, menyembelih merupakan salah satu aktivitas ibadah karena di dalamnya terkandung unsur ibadah, yaitu merendahkan diri dan ketundukan. Allah Ta’ala berfirman,قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ”Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam” (QS. Al-An’am [6]: 162).Barangsiapa yang memalingkan perkara ibadah yang satu ini kepada selain Allah, maka dia telah jatuh dalam perbuatan syirik akbar dan pelakunya keluar dari Islam.Dalam kasus tersebut juga terjadi kesyirikan dalam dua aspek sekaligus. Pertama, dalam tauhid rububiyyah, karena mereka meyakini adanya penguasa atau pengatur alam (yaitu Laut Selatan) selain Allah Ta’ala. Kedua, dalam tauhid uluhiyyah, karena mereka menujukan ibadah menyembelih kepada Nyi Roro Kidul tersebut dengan disertai pengagungan kepadanya.Demikianlah realita kaum muslimin pada zaman sekarang ini. Mereka tidak hanya menyekutukan Allah dalam masalah uluhiyyah saja, namun mereka juga menyekutukan Allah dalam masalah rububiyyah. Suatu kondisi yang tidak pernah kita jumpai pada kaum musyrikin di zaman Rasulullah yang “hanya” menyekutukan Allah Ta’ala dalam uluhiyyah-nya saja. [Bersambung]***Selesai disempurnakan ba’da subuh, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:At-Taudhihaat Al-Kaasyifat ‘ala Kasyfi Asy-Syubuhat, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim,🔍 Hadits Tentang Anak Yatim, Sholat Di Raudhah, Sufi Tasawuf, Mencintai Wanita Dalam Islam, Doa Yang Paling Mujarab

Tahnik, Apakah Hanya Boleh Dilakukan oleh Rasulullah? (01)

Berkaitan dengan tahnik, sebagian orang memiliki anggapan bahwa tahnik hanya khusus dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak berlaku untuk umatnya. Hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa tahnik adalah mengambil berkah dengan air liur, yang tidak boleh dikerjakan kecuali melalui air liur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tahnik Bukan Kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamBerkaitan dengan hal ini, satu kaidah penting yang harus dipahami adalah hukum asal perbuatan yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syariat, maksudnya juga berlaku untuk umatnya. Barangsiapa yang mengklaim bahwa suatu amal perbuatan hanya khusus berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak berlaku bagi umatnya, maka wajib baginya menunjukkan dalil khusus tentang klaim tersebut. Dan dalam hal ini tidak dijumpai adanya dalil khusus. Sehingga hukum tahnik kembali ke hukum asalnya, yaitu berlaku sebagi syariat untuk umatnya.Dan inilah yang diamalkan dan ditegaskan oleh para ulama rahimahumullah dengan membuat judul bab yang menunjukkan bahwa hal ini sesuatu yang dianjurkan. Al-Bukhari rahimahullah membuat bab dalam kitab Shahih beliau,بَابُ تَسْمِيَةِ المَوْلُودِ غَدَاةَ يُولَدُ، لِمَنْ لَمْ يَعُقَّ عَنْهُ، وَتَحْنِيكِهِ“Bab memberi nama bayi pada pagi hari setelah dilahirkan dan ini berlaku bagi anak yang tidak diaqiqahi dan juga mentahniknya” (Shahih Al-Bukhari, 7/83).Ibnul Mundzir rahimahullah berkata,و يستحب تحنيك الصبي“Dan dianjurkan mentahnik bayi yang baru lahir” (Al-Iqna’, 1/179).Ibnul Qayyim rahimahullah meriwayatkan sebuah kisah dari Ummu Walad Ahmad bin Hanbal, yaitu budak perempuan Imam Ahmad rahimahullah yang disetubuhi oleh beliau sehingga menghasilkan keturunan. Dalam syariat Islam, hal ini diperbolehkan.Ummu Walad menceritakan,لما أَخذ بِي الطلق كَانَ مولَايَ نَائِما فَقلت لَهُ يَا مولَايَ هُوَ ذَا أَمُوت فَقَالَ يفرج الله فَمَا هُوَ إِلَّا أَن قَالَ يفرج الله حَتَّى ولدت سعيدا فَلَمَّا وَلدته قَالَ هاتوا ذَلِك التَّمْر لتمر كَانَ عندنَا من تمر مَكَّة فَقلت لأم عَليّ إمضغي هَذَا التَّمْر وحنكيه فَفعلت وَالله أعلم“Ketika aku sudah merasakan sakit ketika hendak melahirkan, aku melihat tuanku (yaitu Imam Ahmad) masih tertidur. Aku berkata kepadanya, ‘Wahai tuanku, aku hampir mati (maksudnya, hendak melahirkan, pen.).’ Imam Ahmad mendoakan, ‘Semoga Allah memudahkanmu.’ Ummu Walad berkata, ‘Belum selesai Imam Ahmad mendoakan, anakku lahir dan diberi nama Sa’id.’ Setelah aku melahirkan Sa’id, Imam Ahmad berkata, ‘Bawakan kurma ke sini.’ Yaitu kurma Mekah yang kami miliki. Kemudian Imam Ahmad berkata kepada Ummu Walad, ‘Kunyahlah kurma tersebut dan tahniklah sang bayi.’ Lalu aku pun mentahniknya” (Tuhfatul Mauduud, 1/33).Kisah ini jelas menunjukkan pemahaman Imam Ahmad rahimahullah bahwa tahnik itu bukan khusus bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga beliau pun mempraktikkannya. Kisah ini juga menunjukkan bahwa tidak mengapa jika sang ibu yang mentahnik bayi, tidak harus sang bapak. [Bersambung]***Selesai disusun ba’da maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Bunga, Hadist Makan, Cara Mendapatkan Hidayah Allah Swt, Berdoa Menangis, 5 Keutamaan Shalat Berjamaah

Tahnik, Apakah Hanya Boleh Dilakukan oleh Rasulullah? (01)

Berkaitan dengan tahnik, sebagian orang memiliki anggapan bahwa tahnik hanya khusus dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak berlaku untuk umatnya. Hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa tahnik adalah mengambil berkah dengan air liur, yang tidak boleh dikerjakan kecuali melalui air liur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tahnik Bukan Kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamBerkaitan dengan hal ini, satu kaidah penting yang harus dipahami adalah hukum asal perbuatan yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syariat, maksudnya juga berlaku untuk umatnya. Barangsiapa yang mengklaim bahwa suatu amal perbuatan hanya khusus berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak berlaku bagi umatnya, maka wajib baginya menunjukkan dalil khusus tentang klaim tersebut. Dan dalam hal ini tidak dijumpai adanya dalil khusus. Sehingga hukum tahnik kembali ke hukum asalnya, yaitu berlaku sebagi syariat untuk umatnya.Dan inilah yang diamalkan dan ditegaskan oleh para ulama rahimahumullah dengan membuat judul bab yang menunjukkan bahwa hal ini sesuatu yang dianjurkan. Al-Bukhari rahimahullah membuat bab dalam kitab Shahih beliau,بَابُ تَسْمِيَةِ المَوْلُودِ غَدَاةَ يُولَدُ، لِمَنْ لَمْ يَعُقَّ عَنْهُ، وَتَحْنِيكِهِ“Bab memberi nama bayi pada pagi hari setelah dilahirkan dan ini berlaku bagi anak yang tidak diaqiqahi dan juga mentahniknya” (Shahih Al-Bukhari, 7/83).Ibnul Mundzir rahimahullah berkata,و يستحب تحنيك الصبي“Dan dianjurkan mentahnik bayi yang baru lahir” (Al-Iqna’, 1/179).Ibnul Qayyim rahimahullah meriwayatkan sebuah kisah dari Ummu Walad Ahmad bin Hanbal, yaitu budak perempuan Imam Ahmad rahimahullah yang disetubuhi oleh beliau sehingga menghasilkan keturunan. Dalam syariat Islam, hal ini diperbolehkan.Ummu Walad menceritakan,لما أَخذ بِي الطلق كَانَ مولَايَ نَائِما فَقلت لَهُ يَا مولَايَ هُوَ ذَا أَمُوت فَقَالَ يفرج الله فَمَا هُوَ إِلَّا أَن قَالَ يفرج الله حَتَّى ولدت سعيدا فَلَمَّا وَلدته قَالَ هاتوا ذَلِك التَّمْر لتمر كَانَ عندنَا من تمر مَكَّة فَقلت لأم عَليّ إمضغي هَذَا التَّمْر وحنكيه فَفعلت وَالله أعلم“Ketika aku sudah merasakan sakit ketika hendak melahirkan, aku melihat tuanku (yaitu Imam Ahmad) masih tertidur. Aku berkata kepadanya, ‘Wahai tuanku, aku hampir mati (maksudnya, hendak melahirkan, pen.).’ Imam Ahmad mendoakan, ‘Semoga Allah memudahkanmu.’ Ummu Walad berkata, ‘Belum selesai Imam Ahmad mendoakan, anakku lahir dan diberi nama Sa’id.’ Setelah aku melahirkan Sa’id, Imam Ahmad berkata, ‘Bawakan kurma ke sini.’ Yaitu kurma Mekah yang kami miliki. Kemudian Imam Ahmad berkata kepada Ummu Walad, ‘Kunyahlah kurma tersebut dan tahniklah sang bayi.’ Lalu aku pun mentahniknya” (Tuhfatul Mauduud, 1/33).Kisah ini jelas menunjukkan pemahaman Imam Ahmad rahimahullah bahwa tahnik itu bukan khusus bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga beliau pun mempraktikkannya. Kisah ini juga menunjukkan bahwa tidak mengapa jika sang ibu yang mentahnik bayi, tidak harus sang bapak. [Bersambung]***Selesai disusun ba’da maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Bunga, Hadist Makan, Cara Mendapatkan Hidayah Allah Swt, Berdoa Menangis, 5 Keutamaan Shalat Berjamaah
Berkaitan dengan tahnik, sebagian orang memiliki anggapan bahwa tahnik hanya khusus dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak berlaku untuk umatnya. Hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa tahnik adalah mengambil berkah dengan air liur, yang tidak boleh dikerjakan kecuali melalui air liur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tahnik Bukan Kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamBerkaitan dengan hal ini, satu kaidah penting yang harus dipahami adalah hukum asal perbuatan yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syariat, maksudnya juga berlaku untuk umatnya. Barangsiapa yang mengklaim bahwa suatu amal perbuatan hanya khusus berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak berlaku bagi umatnya, maka wajib baginya menunjukkan dalil khusus tentang klaim tersebut. Dan dalam hal ini tidak dijumpai adanya dalil khusus. Sehingga hukum tahnik kembali ke hukum asalnya, yaitu berlaku sebagi syariat untuk umatnya.Dan inilah yang diamalkan dan ditegaskan oleh para ulama rahimahumullah dengan membuat judul bab yang menunjukkan bahwa hal ini sesuatu yang dianjurkan. Al-Bukhari rahimahullah membuat bab dalam kitab Shahih beliau,بَابُ تَسْمِيَةِ المَوْلُودِ غَدَاةَ يُولَدُ، لِمَنْ لَمْ يَعُقَّ عَنْهُ، وَتَحْنِيكِهِ“Bab memberi nama bayi pada pagi hari setelah dilahirkan dan ini berlaku bagi anak yang tidak diaqiqahi dan juga mentahniknya” (Shahih Al-Bukhari, 7/83).Ibnul Mundzir rahimahullah berkata,و يستحب تحنيك الصبي“Dan dianjurkan mentahnik bayi yang baru lahir” (Al-Iqna’, 1/179).Ibnul Qayyim rahimahullah meriwayatkan sebuah kisah dari Ummu Walad Ahmad bin Hanbal, yaitu budak perempuan Imam Ahmad rahimahullah yang disetubuhi oleh beliau sehingga menghasilkan keturunan. Dalam syariat Islam, hal ini diperbolehkan.Ummu Walad menceritakan,لما أَخذ بِي الطلق كَانَ مولَايَ نَائِما فَقلت لَهُ يَا مولَايَ هُوَ ذَا أَمُوت فَقَالَ يفرج الله فَمَا هُوَ إِلَّا أَن قَالَ يفرج الله حَتَّى ولدت سعيدا فَلَمَّا وَلدته قَالَ هاتوا ذَلِك التَّمْر لتمر كَانَ عندنَا من تمر مَكَّة فَقلت لأم عَليّ إمضغي هَذَا التَّمْر وحنكيه فَفعلت وَالله أعلم“Ketika aku sudah merasakan sakit ketika hendak melahirkan, aku melihat tuanku (yaitu Imam Ahmad) masih tertidur. Aku berkata kepadanya, ‘Wahai tuanku, aku hampir mati (maksudnya, hendak melahirkan, pen.).’ Imam Ahmad mendoakan, ‘Semoga Allah memudahkanmu.’ Ummu Walad berkata, ‘Belum selesai Imam Ahmad mendoakan, anakku lahir dan diberi nama Sa’id.’ Setelah aku melahirkan Sa’id, Imam Ahmad berkata, ‘Bawakan kurma ke sini.’ Yaitu kurma Mekah yang kami miliki. Kemudian Imam Ahmad berkata kepada Ummu Walad, ‘Kunyahlah kurma tersebut dan tahniklah sang bayi.’ Lalu aku pun mentahniknya” (Tuhfatul Mauduud, 1/33).Kisah ini jelas menunjukkan pemahaman Imam Ahmad rahimahullah bahwa tahnik itu bukan khusus bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga beliau pun mempraktikkannya. Kisah ini juga menunjukkan bahwa tidak mengapa jika sang ibu yang mentahnik bayi, tidak harus sang bapak. [Bersambung]***Selesai disusun ba’da maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Bunga, Hadist Makan, Cara Mendapatkan Hidayah Allah Swt, Berdoa Menangis, 5 Keutamaan Shalat Berjamaah


Berkaitan dengan tahnik, sebagian orang memiliki anggapan bahwa tahnik hanya khusus dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak berlaku untuk umatnya. Hal ini berkaitan dengan anggapan bahwa tahnik adalah mengambil berkah dengan air liur, yang tidak boleh dikerjakan kecuali melalui air liur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tahnik Bukan Kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamBerkaitan dengan hal ini, satu kaidah penting yang harus dipahami adalah hukum asal perbuatan yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah syariat, maksudnya juga berlaku untuk umatnya. Barangsiapa yang mengklaim bahwa suatu amal perbuatan hanya khusus berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak berlaku bagi umatnya, maka wajib baginya menunjukkan dalil khusus tentang klaim tersebut. Dan dalam hal ini tidak dijumpai adanya dalil khusus. Sehingga hukum tahnik kembali ke hukum asalnya, yaitu berlaku sebagi syariat untuk umatnya.Dan inilah yang diamalkan dan ditegaskan oleh para ulama rahimahumullah dengan membuat judul bab yang menunjukkan bahwa hal ini sesuatu yang dianjurkan. Al-Bukhari rahimahullah membuat bab dalam kitab Shahih beliau,بَابُ تَسْمِيَةِ المَوْلُودِ غَدَاةَ يُولَدُ، لِمَنْ لَمْ يَعُقَّ عَنْهُ، وَتَحْنِيكِهِ“Bab memberi nama bayi pada pagi hari setelah dilahirkan dan ini berlaku bagi anak yang tidak diaqiqahi dan juga mentahniknya” (Shahih Al-Bukhari, 7/83).Ibnul Mundzir rahimahullah berkata,و يستحب تحنيك الصبي“Dan dianjurkan mentahnik bayi yang baru lahir” (Al-Iqna’, 1/179).Ibnul Qayyim rahimahullah meriwayatkan sebuah kisah dari Ummu Walad Ahmad bin Hanbal, yaitu budak perempuan Imam Ahmad rahimahullah yang disetubuhi oleh beliau sehingga menghasilkan keturunan. Dalam syariat Islam, hal ini diperbolehkan.Ummu Walad menceritakan,لما أَخذ بِي الطلق كَانَ مولَايَ نَائِما فَقلت لَهُ يَا مولَايَ هُوَ ذَا أَمُوت فَقَالَ يفرج الله فَمَا هُوَ إِلَّا أَن قَالَ يفرج الله حَتَّى ولدت سعيدا فَلَمَّا وَلدته قَالَ هاتوا ذَلِك التَّمْر لتمر كَانَ عندنَا من تمر مَكَّة فَقلت لأم عَليّ إمضغي هَذَا التَّمْر وحنكيه فَفعلت وَالله أعلم“Ketika aku sudah merasakan sakit ketika hendak melahirkan, aku melihat tuanku (yaitu Imam Ahmad) masih tertidur. Aku berkata kepadanya, ‘Wahai tuanku, aku hampir mati (maksudnya, hendak melahirkan, pen.).’ Imam Ahmad mendoakan, ‘Semoga Allah memudahkanmu.’ Ummu Walad berkata, ‘Belum selesai Imam Ahmad mendoakan, anakku lahir dan diberi nama Sa’id.’ Setelah aku melahirkan Sa’id, Imam Ahmad berkata, ‘Bawakan kurma ke sini.’ Yaitu kurma Mekah yang kami miliki. Kemudian Imam Ahmad berkata kepada Ummu Walad, ‘Kunyahlah kurma tersebut dan tahniklah sang bayi.’ Lalu aku pun mentahniknya” (Tuhfatul Mauduud, 1/33).Kisah ini jelas menunjukkan pemahaman Imam Ahmad rahimahullah bahwa tahnik itu bukan khusus bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga beliau pun mempraktikkannya. Kisah ini juga menunjukkan bahwa tidak mengapa jika sang ibu yang mentahnik bayi, tidak harus sang bapak. [Bersambung]***Selesai disusun ba’da maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Tentang Bunga, Hadist Makan, Cara Mendapatkan Hidayah Allah Swt, Berdoa Menangis, 5 Keutamaan Shalat Berjamaah

Bimbang Karena Imam Shalat Ied Lupa Takbir Tambahan

Shalat ied adalah shalat yang hanya dilakukan di hari raya tahunan, yakni idul fitri dan idul adha. Tatacara shalat ini berbeda dengan shalat kita sehari-hari, pada shalat ied terdapat tambahan tujuh takbir pada rakaat pertama dan lima takbir pada rakaat kedua, sehingga sangat wajar dan memungkinkan bagi seorang imam lupa melakukan takbir tambahan ini.Sebagian saudara kita ragu akan keabsahan shalat iednya manakala imam lupa melakukan takbir tambahan, yakni sang imam hanya takbiratul ihram dan takbir intiqal (takbir perpindahan dari rakaat satu ke rakaat dua) saja layaknya shalat dua rakaat biasanya.Kebimbangan itu bisa jadi muncul karena ketidaktahuan kita tentang hukum takbir tambahan dalam shalat ied. Apakah wajib, sehingga meninggalkannya secara sengaja akan membatalkan shalat ied? Atau bahkan rukun, sehingga meninggalkannya secara sengaja maupun lupa akan membatalkan keabsahan shalat ied?Para pembaca yang dimuliakan Allah, takbir tambahan atau dalam istilah fikih disebut takbir zawaid hukumnya adalah sunah, bukan wajib atau rukun shalat.Imam Syaukani rahimahullah menerangkan,والظاهرعدم وجوب التكبير كما ذهب إليه الجمهور لعدم وجود دليل يدل عليه“Yang tepat hukum takbir tambahan dalam shalat ied tidak wajib (sunah, -pent), sebagaimana pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama, karena tidak adanya dalil yang menjelaskan wajibnya takbir tambahan dalam shalat ied” (Nailul Author 3/357).Ibnu Qudamah juga menjelaskan,والتكبيرات والذكر بينها سنة وليس بواجب، ولا تبطل الصلاة بتركه عمدا ولا سهوا، ولا أعلم فيه خلافا“Takbir tambahan dan bacaan zikir di antara takbir, hukumnya adalah sunah, bukan wajib. Shalat ied tidaklah batal disebabkan tidak melakukan takbir tersebut, baik disengaja maupun lupa. Saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam hal ini” (al-Mughni, 2/120).Lajnah Da-imah (komite fatwa kerajaan Saudi Arabia) pernah ditanya tentang imam shalat idul adha yang lupa melakukan takbir tambahan, berikut ini jawabannya,الصلاة صحيحة ولا حرج في ذلك ، والتكبير سنة ما هي بواجبة ، فإذا نسيها فلا حرج والحمد لله“Shalat iednya sah, tidak berdosa meninggalkan takbir tambahan tersebut, karena takbir tambahan dalam shalat ied hukumnya sunah, bukan wajib. Maka apabila lupa melakukan takbir tambahan tidak akan mempengaruhi keabsahan shalat ied, alhamdulillah…”(http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=3682&PageNo=1&BookID=5).Mengingat hukum takbir tambahan dalam shalat ied adalah sunah, maka tidak perlu bimbang karena imam lupa takbir tambahan. Meninggalkannya tidak membatalkan keabsahan shalat ied, baik disebabkan lupa maupun disengaja. Meskipun tidak seyogyanya kita dengan sengaja meninggalkannya, karena takbir tambahan menjadikan shalat ied kita lebih sempurna dan lebih sesuai dengan shalat ied yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam.Wallahu a’lam bis shawab.Ditulis di PP. Hamalatul Qur’an Jogja, 17 Dzulhijah 1438 H / 08-09-2017.Penulis: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id 🔍 Kesembuhan Dari Allah, Sejarah Syiah Di Iran, Pertanyaan Tauhid, Cara Mengucapkan Selamat Natal Bagi Muslim, Doa Rukyah

Bimbang Karena Imam Shalat Ied Lupa Takbir Tambahan

Shalat ied adalah shalat yang hanya dilakukan di hari raya tahunan, yakni idul fitri dan idul adha. Tatacara shalat ini berbeda dengan shalat kita sehari-hari, pada shalat ied terdapat tambahan tujuh takbir pada rakaat pertama dan lima takbir pada rakaat kedua, sehingga sangat wajar dan memungkinkan bagi seorang imam lupa melakukan takbir tambahan ini.Sebagian saudara kita ragu akan keabsahan shalat iednya manakala imam lupa melakukan takbir tambahan, yakni sang imam hanya takbiratul ihram dan takbir intiqal (takbir perpindahan dari rakaat satu ke rakaat dua) saja layaknya shalat dua rakaat biasanya.Kebimbangan itu bisa jadi muncul karena ketidaktahuan kita tentang hukum takbir tambahan dalam shalat ied. Apakah wajib, sehingga meninggalkannya secara sengaja akan membatalkan shalat ied? Atau bahkan rukun, sehingga meninggalkannya secara sengaja maupun lupa akan membatalkan keabsahan shalat ied?Para pembaca yang dimuliakan Allah, takbir tambahan atau dalam istilah fikih disebut takbir zawaid hukumnya adalah sunah, bukan wajib atau rukun shalat.Imam Syaukani rahimahullah menerangkan,والظاهرعدم وجوب التكبير كما ذهب إليه الجمهور لعدم وجود دليل يدل عليه“Yang tepat hukum takbir tambahan dalam shalat ied tidak wajib (sunah, -pent), sebagaimana pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama, karena tidak adanya dalil yang menjelaskan wajibnya takbir tambahan dalam shalat ied” (Nailul Author 3/357).Ibnu Qudamah juga menjelaskan,والتكبيرات والذكر بينها سنة وليس بواجب، ولا تبطل الصلاة بتركه عمدا ولا سهوا، ولا أعلم فيه خلافا“Takbir tambahan dan bacaan zikir di antara takbir, hukumnya adalah sunah, bukan wajib. Shalat ied tidaklah batal disebabkan tidak melakukan takbir tersebut, baik disengaja maupun lupa. Saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam hal ini” (al-Mughni, 2/120).Lajnah Da-imah (komite fatwa kerajaan Saudi Arabia) pernah ditanya tentang imam shalat idul adha yang lupa melakukan takbir tambahan, berikut ini jawabannya,الصلاة صحيحة ولا حرج في ذلك ، والتكبير سنة ما هي بواجبة ، فإذا نسيها فلا حرج والحمد لله“Shalat iednya sah, tidak berdosa meninggalkan takbir tambahan tersebut, karena takbir tambahan dalam shalat ied hukumnya sunah, bukan wajib. Maka apabila lupa melakukan takbir tambahan tidak akan mempengaruhi keabsahan shalat ied, alhamdulillah…”(http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=3682&PageNo=1&BookID=5).Mengingat hukum takbir tambahan dalam shalat ied adalah sunah, maka tidak perlu bimbang karena imam lupa takbir tambahan. Meninggalkannya tidak membatalkan keabsahan shalat ied, baik disebabkan lupa maupun disengaja. Meskipun tidak seyogyanya kita dengan sengaja meninggalkannya, karena takbir tambahan menjadikan shalat ied kita lebih sempurna dan lebih sesuai dengan shalat ied yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam.Wallahu a’lam bis shawab.Ditulis di PP. Hamalatul Qur’an Jogja, 17 Dzulhijah 1438 H / 08-09-2017.Penulis: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id 🔍 Kesembuhan Dari Allah, Sejarah Syiah Di Iran, Pertanyaan Tauhid, Cara Mengucapkan Selamat Natal Bagi Muslim, Doa Rukyah
Shalat ied adalah shalat yang hanya dilakukan di hari raya tahunan, yakni idul fitri dan idul adha. Tatacara shalat ini berbeda dengan shalat kita sehari-hari, pada shalat ied terdapat tambahan tujuh takbir pada rakaat pertama dan lima takbir pada rakaat kedua, sehingga sangat wajar dan memungkinkan bagi seorang imam lupa melakukan takbir tambahan ini.Sebagian saudara kita ragu akan keabsahan shalat iednya manakala imam lupa melakukan takbir tambahan, yakni sang imam hanya takbiratul ihram dan takbir intiqal (takbir perpindahan dari rakaat satu ke rakaat dua) saja layaknya shalat dua rakaat biasanya.Kebimbangan itu bisa jadi muncul karena ketidaktahuan kita tentang hukum takbir tambahan dalam shalat ied. Apakah wajib, sehingga meninggalkannya secara sengaja akan membatalkan shalat ied? Atau bahkan rukun, sehingga meninggalkannya secara sengaja maupun lupa akan membatalkan keabsahan shalat ied?Para pembaca yang dimuliakan Allah, takbir tambahan atau dalam istilah fikih disebut takbir zawaid hukumnya adalah sunah, bukan wajib atau rukun shalat.Imam Syaukani rahimahullah menerangkan,والظاهرعدم وجوب التكبير كما ذهب إليه الجمهور لعدم وجود دليل يدل عليه“Yang tepat hukum takbir tambahan dalam shalat ied tidak wajib (sunah, -pent), sebagaimana pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama, karena tidak adanya dalil yang menjelaskan wajibnya takbir tambahan dalam shalat ied” (Nailul Author 3/357).Ibnu Qudamah juga menjelaskan,والتكبيرات والذكر بينها سنة وليس بواجب، ولا تبطل الصلاة بتركه عمدا ولا سهوا، ولا أعلم فيه خلافا“Takbir tambahan dan bacaan zikir di antara takbir, hukumnya adalah sunah, bukan wajib. Shalat ied tidaklah batal disebabkan tidak melakukan takbir tersebut, baik disengaja maupun lupa. Saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam hal ini” (al-Mughni, 2/120).Lajnah Da-imah (komite fatwa kerajaan Saudi Arabia) pernah ditanya tentang imam shalat idul adha yang lupa melakukan takbir tambahan, berikut ini jawabannya,الصلاة صحيحة ولا حرج في ذلك ، والتكبير سنة ما هي بواجبة ، فإذا نسيها فلا حرج والحمد لله“Shalat iednya sah, tidak berdosa meninggalkan takbir tambahan tersebut, karena takbir tambahan dalam shalat ied hukumnya sunah, bukan wajib. Maka apabila lupa melakukan takbir tambahan tidak akan mempengaruhi keabsahan shalat ied, alhamdulillah…”(http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=3682&PageNo=1&BookID=5).Mengingat hukum takbir tambahan dalam shalat ied adalah sunah, maka tidak perlu bimbang karena imam lupa takbir tambahan. Meninggalkannya tidak membatalkan keabsahan shalat ied, baik disebabkan lupa maupun disengaja. Meskipun tidak seyogyanya kita dengan sengaja meninggalkannya, karena takbir tambahan menjadikan shalat ied kita lebih sempurna dan lebih sesuai dengan shalat ied yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam.Wallahu a’lam bis shawab.Ditulis di PP. Hamalatul Qur’an Jogja, 17 Dzulhijah 1438 H / 08-09-2017.Penulis: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id 🔍 Kesembuhan Dari Allah, Sejarah Syiah Di Iran, Pertanyaan Tauhid, Cara Mengucapkan Selamat Natal Bagi Muslim, Doa Rukyah


Shalat ied adalah shalat yang hanya dilakukan di hari raya tahunan, yakni idul fitri dan idul adha. Tatacara shalat ini berbeda dengan shalat kita sehari-hari, pada shalat ied terdapat tambahan tujuh takbir pada rakaat pertama dan lima takbir pada rakaat kedua, sehingga sangat wajar dan memungkinkan bagi seorang imam lupa melakukan takbir tambahan ini.Sebagian saudara kita ragu akan keabsahan shalat iednya manakala imam lupa melakukan takbir tambahan, yakni sang imam hanya takbiratul ihram dan takbir intiqal (takbir perpindahan dari rakaat satu ke rakaat dua) saja layaknya shalat dua rakaat biasanya.Kebimbangan itu bisa jadi muncul karena ketidaktahuan kita tentang hukum takbir tambahan dalam shalat ied. Apakah wajib, sehingga meninggalkannya secara sengaja akan membatalkan shalat ied? Atau bahkan rukun, sehingga meninggalkannya secara sengaja maupun lupa akan membatalkan keabsahan shalat ied?Para pembaca yang dimuliakan Allah, takbir tambahan atau dalam istilah fikih disebut takbir zawaid hukumnya adalah sunah, bukan wajib atau rukun shalat.Imam Syaukani rahimahullah menerangkan,والظاهرعدم وجوب التكبير كما ذهب إليه الجمهور لعدم وجود دليل يدل عليه“Yang tepat hukum takbir tambahan dalam shalat ied tidak wajib (sunah, -pent), sebagaimana pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama, karena tidak adanya dalil yang menjelaskan wajibnya takbir tambahan dalam shalat ied” (Nailul Author 3/357).Ibnu Qudamah juga menjelaskan,والتكبيرات والذكر بينها سنة وليس بواجب، ولا تبطل الصلاة بتركه عمدا ولا سهوا، ولا أعلم فيه خلافا“Takbir tambahan dan bacaan zikir di antara takbir, hukumnya adalah sunah, bukan wajib. Shalat ied tidaklah batal disebabkan tidak melakukan takbir tersebut, baik disengaja maupun lupa. Saya tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat dalam hal ini” (al-Mughni, 2/120).Lajnah Da-imah (komite fatwa kerajaan Saudi Arabia) pernah ditanya tentang imam shalat idul adha yang lupa melakukan takbir tambahan, berikut ini jawabannya,الصلاة صحيحة ولا حرج في ذلك ، والتكبير سنة ما هي بواجبة ، فإذا نسيها فلا حرج والحمد لله“Shalat iednya sah, tidak berdosa meninggalkan takbir tambahan tersebut, karena takbir tambahan dalam shalat ied hukumnya sunah, bukan wajib. Maka apabila lupa melakukan takbir tambahan tidak akan mempengaruhi keabsahan shalat ied, alhamdulillah…”(http://www.alifta.net/fatawa/fatawaDetails.aspx?View=Page&PageID=3682&PageNo=1&BookID=5).Mengingat hukum takbir tambahan dalam shalat ied adalah sunah, maka tidak perlu bimbang karena imam lupa takbir tambahan. Meninggalkannya tidak membatalkan keabsahan shalat ied, baik disebabkan lupa maupun disengaja. Meskipun tidak seyogyanya kita dengan sengaja meninggalkannya, karena takbir tambahan menjadikan shalat ied kita lebih sempurna dan lebih sesuai dengan shalat ied yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam.Wallahu a’lam bis shawab.Ditulis di PP. Hamalatul Qur’an Jogja, 17 Dzulhijah 1438 H / 08-09-2017.Penulis: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id 🔍 Kesembuhan Dari Allah, Sejarah Syiah Di Iran, Pertanyaan Tauhid, Cara Mengucapkan Selamat Natal Bagi Muslim, Doa Rukyah

Siapakah Thagut Itu?

Thagut berasal dari kata thaga yang artinya melampaui batas. Thagut adalah setiap hamba yang melampui batasannya sebagai hamba. Semua yang disembah selain Allah adalah thagut.Di zaman ini banyak orang lebih memfokuskan makna thagut untuk orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Sehingga mereka menganggap setiap hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah thagut dan kafir harus diperangi. Mereka menyempitkan makna berhukum dengan hukum Allah sebatas kepada hukum potong tangan, rajam, qishash dan sejenisnya. Padahal hukum Allah itu mencakup semua permasalahan baik aqidah, hukum, mu’amalah, dan lainnya.Baca juga: Penguasa Yang Tidak Berhukum Dengan Hukum Allah Penegakkan Hukum di Masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Berhukum dengan Selain Hukum Allah Belum Tentu Kafir Orang yang berbuat maksiat pasti telah berhukum dengan selain hukum Allah. Orang yang berzina, makan riba, mencuri, gibah, dan sebagainya.Apakah zina hukum Allah?Apakah riba hukum Allah?Apakah mencuri hukum Allah?Apakah gibah hukum Allah?Tentu jawabnya bukan. Bila setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah disebut thagut kafir, berarti semua pelaku maksiat adalah thagut kafir. Bahkan kamu pun thagut jika melakukan maksiat. Inilah keyakinan KHAWARIJ.Semua ulama sepakat bahwa siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah tapi ia meyakini wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan haram hukumnya berhukum dengan selain hukum Allah maka dia TIDAK KAFIR tetapi ia jatuh kepada dosa besar.Di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam, ada seorang hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Ia bernama Najasyi. Tetapi ketika ia meninggal, nabi menyolatkan beliau dengan shalat gaib. Nabi shallallahu alaihi wasallam juga mengabarkan bahwa yang pertama kali lepas dari tali islam adalah hukum. Nabi bersabda,لتنقضن عرى الإسلام عروة عروة، فكلما انتقضت عروة تشبث الناس بالتي تليها، وأولهن نقضا الحكم وآخرهن الصلاة“Tali islam akan lepas seutas demi seutas. Setiap kali tali islam lepas, manusia akan memegang erat erat tali berikutnya. Yang pertama lepas adalah hukum dan yang terakhir lepas adalah sholat” (HR Ahmad, hasan).Bahkan Nabi mengabarkan akan adanya pemimpin-pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Nabi bersabda,« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak pula melaksanakan sunnahku. Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?’ Beliau bersabda, ‘Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka memukul punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka’ (HR. Muslim).Tidak mau mengambil petunjuk nabi tentunya akan mengambil selain petunjuk nabi shallallahu alaihi wasallam. Wallahu a’lam.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Doa Ketika Ada Petir, Syukur Atas Nikmat Allah, Hadis Khitan, Hukum Mencintai Istri Orang Lain Dalam Islam, Doa Buka Puasa Dzahaba Dzoma'u

Siapakah Thagut Itu?

Thagut berasal dari kata thaga yang artinya melampaui batas. Thagut adalah setiap hamba yang melampui batasannya sebagai hamba. Semua yang disembah selain Allah adalah thagut.Di zaman ini banyak orang lebih memfokuskan makna thagut untuk orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Sehingga mereka menganggap setiap hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah thagut dan kafir harus diperangi. Mereka menyempitkan makna berhukum dengan hukum Allah sebatas kepada hukum potong tangan, rajam, qishash dan sejenisnya. Padahal hukum Allah itu mencakup semua permasalahan baik aqidah, hukum, mu’amalah, dan lainnya.Baca juga: Penguasa Yang Tidak Berhukum Dengan Hukum Allah Penegakkan Hukum di Masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Berhukum dengan Selain Hukum Allah Belum Tentu Kafir Orang yang berbuat maksiat pasti telah berhukum dengan selain hukum Allah. Orang yang berzina, makan riba, mencuri, gibah, dan sebagainya.Apakah zina hukum Allah?Apakah riba hukum Allah?Apakah mencuri hukum Allah?Apakah gibah hukum Allah?Tentu jawabnya bukan. Bila setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah disebut thagut kafir, berarti semua pelaku maksiat adalah thagut kafir. Bahkan kamu pun thagut jika melakukan maksiat. Inilah keyakinan KHAWARIJ.Semua ulama sepakat bahwa siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah tapi ia meyakini wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan haram hukumnya berhukum dengan selain hukum Allah maka dia TIDAK KAFIR tetapi ia jatuh kepada dosa besar.Di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam, ada seorang hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Ia bernama Najasyi. Tetapi ketika ia meninggal, nabi menyolatkan beliau dengan shalat gaib. Nabi shallallahu alaihi wasallam juga mengabarkan bahwa yang pertama kali lepas dari tali islam adalah hukum. Nabi bersabda,لتنقضن عرى الإسلام عروة عروة، فكلما انتقضت عروة تشبث الناس بالتي تليها، وأولهن نقضا الحكم وآخرهن الصلاة“Tali islam akan lepas seutas demi seutas. Setiap kali tali islam lepas, manusia akan memegang erat erat tali berikutnya. Yang pertama lepas adalah hukum dan yang terakhir lepas adalah sholat” (HR Ahmad, hasan).Bahkan Nabi mengabarkan akan adanya pemimpin-pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Nabi bersabda,« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak pula melaksanakan sunnahku. Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?’ Beliau bersabda, ‘Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka memukul punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka’ (HR. Muslim).Tidak mau mengambil petunjuk nabi tentunya akan mengambil selain petunjuk nabi shallallahu alaihi wasallam. Wallahu a’lam.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Doa Ketika Ada Petir, Syukur Atas Nikmat Allah, Hadis Khitan, Hukum Mencintai Istri Orang Lain Dalam Islam, Doa Buka Puasa Dzahaba Dzoma'u
Thagut berasal dari kata thaga yang artinya melampaui batas. Thagut adalah setiap hamba yang melampui batasannya sebagai hamba. Semua yang disembah selain Allah adalah thagut.Di zaman ini banyak orang lebih memfokuskan makna thagut untuk orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Sehingga mereka menganggap setiap hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah thagut dan kafir harus diperangi. Mereka menyempitkan makna berhukum dengan hukum Allah sebatas kepada hukum potong tangan, rajam, qishash dan sejenisnya. Padahal hukum Allah itu mencakup semua permasalahan baik aqidah, hukum, mu’amalah, dan lainnya.Baca juga: Penguasa Yang Tidak Berhukum Dengan Hukum Allah Penegakkan Hukum di Masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Berhukum dengan Selain Hukum Allah Belum Tentu Kafir Orang yang berbuat maksiat pasti telah berhukum dengan selain hukum Allah. Orang yang berzina, makan riba, mencuri, gibah, dan sebagainya.Apakah zina hukum Allah?Apakah riba hukum Allah?Apakah mencuri hukum Allah?Apakah gibah hukum Allah?Tentu jawabnya bukan. Bila setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah disebut thagut kafir, berarti semua pelaku maksiat adalah thagut kafir. Bahkan kamu pun thagut jika melakukan maksiat. Inilah keyakinan KHAWARIJ.Semua ulama sepakat bahwa siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah tapi ia meyakini wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan haram hukumnya berhukum dengan selain hukum Allah maka dia TIDAK KAFIR tetapi ia jatuh kepada dosa besar.Di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam, ada seorang hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Ia bernama Najasyi. Tetapi ketika ia meninggal, nabi menyolatkan beliau dengan shalat gaib. Nabi shallallahu alaihi wasallam juga mengabarkan bahwa yang pertama kali lepas dari tali islam adalah hukum. Nabi bersabda,لتنقضن عرى الإسلام عروة عروة، فكلما انتقضت عروة تشبث الناس بالتي تليها، وأولهن نقضا الحكم وآخرهن الصلاة“Tali islam akan lepas seutas demi seutas. Setiap kali tali islam lepas, manusia akan memegang erat erat tali berikutnya. Yang pertama lepas adalah hukum dan yang terakhir lepas adalah sholat” (HR Ahmad, hasan).Bahkan Nabi mengabarkan akan adanya pemimpin-pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Nabi bersabda,« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak pula melaksanakan sunnahku. Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?’ Beliau bersabda, ‘Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka memukul punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka’ (HR. Muslim).Tidak mau mengambil petunjuk nabi tentunya akan mengambil selain petunjuk nabi shallallahu alaihi wasallam. Wallahu a’lam.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Doa Ketika Ada Petir, Syukur Atas Nikmat Allah, Hadis Khitan, Hukum Mencintai Istri Orang Lain Dalam Islam, Doa Buka Puasa Dzahaba Dzoma'u


Thagut berasal dari kata thaga yang artinya melampaui batas. Thagut adalah setiap hamba yang melampui batasannya sebagai hamba. Semua yang disembah selain Allah adalah thagut.Di zaman ini banyak orang lebih memfokuskan makna thagut untuk orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Sehingga mereka menganggap setiap hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah adalah thagut dan kafir harus diperangi. Mereka menyempitkan makna berhukum dengan hukum Allah sebatas kepada hukum potong tangan, rajam, qishash dan sejenisnya. Padahal hukum Allah itu mencakup semua permasalahan baik aqidah, hukum, mu’amalah, dan lainnya.Baca juga: Penguasa Yang Tidak Berhukum Dengan Hukum Allah Penegakkan Hukum di Masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Berhukum dengan Selain Hukum Allah Belum Tentu Kafir Orang yang berbuat maksiat pasti telah berhukum dengan selain hukum Allah. Orang yang berzina, makan riba, mencuri, gibah, dan sebagainya.Apakah zina hukum Allah?Apakah riba hukum Allah?Apakah mencuri hukum Allah?Apakah gibah hukum Allah?Tentu jawabnya bukan. Bila setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah disebut thagut kafir, berarti semua pelaku maksiat adalah thagut kafir. Bahkan kamu pun thagut jika melakukan maksiat. Inilah keyakinan KHAWARIJ.Semua ulama sepakat bahwa siapa yang berhukum dengan selain hukum Allah tapi ia meyakini wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan haram hukumnya berhukum dengan selain hukum Allah maka dia TIDAK KAFIR tetapi ia jatuh kepada dosa besar.Di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam, ada seorang hakim yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Ia bernama Najasyi. Tetapi ketika ia meninggal, nabi menyolatkan beliau dengan shalat gaib. Nabi shallallahu alaihi wasallam juga mengabarkan bahwa yang pertama kali lepas dari tali islam adalah hukum. Nabi bersabda,لتنقضن عرى الإسلام عروة عروة، فكلما انتقضت عروة تشبث الناس بالتي تليها، وأولهن نقضا الحكم وآخرهن الصلاة“Tali islam akan lepas seutas demi seutas. Setiap kali tali islam lepas, manusia akan memegang erat erat tali berikutnya. Yang pertama lepas adalah hukum dan yang terakhir lepas adalah sholat” (HR Ahmad, hasan).Bahkan Nabi mengabarkan akan adanya pemimpin-pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Nabi bersabda,« يَكُونُ بَعْدِى أَئِمَّةٌ لاَ يَهْتَدُونَ بِهُدَاىَ وَلاَ يَسْتَنُّونَ بِسُنَّتِى وَسَيَقُومُ فِيهِمْ رِجَالٌ قُلُوبُهُمْ قُلُوبُ الشَّيَاطِينِ فِى جُثْمَانِ إِنْسٍ ». قَالَ قُلْتُ كَيْفَ أَصْنَعُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ قَالَ « تَسْمَعُ وَتُطِيعُ لِلأَمِيرِ وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ فَاسْمَعْ وَأَطِعْ ».“Nanti setelah aku akan ada seorang pemimpin yang tidak mengambil petunjukku dan tidak pula melaksanakan sunnahku. Nanti akan ada di tengah-tengah mereka orang-orang yang hatinya adalah hati setan, namun jasadnya adalah jasad manusia. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa yang harus aku lakukan jika aku menemui zaman seperti itu?’ Beliau bersabda, ‘Dengarlah dan ta’at kepada pemimpinmu, walaupun mereka memukul punggungmu dan mengambil hartamu. Tetaplah mendengar dan ta’at kepada mereka’ (HR. Muslim).Tidak mau mengambil petunjuk nabi tentunya akan mengambil selain petunjuk nabi shallallahu alaihi wasallam. Wallahu a’lam.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Doa Ketika Ada Petir, Syukur Atas Nikmat Allah, Hadis Khitan, Hukum Mencintai Istri Orang Lain Dalam Islam, Doa Buka Puasa Dzahaba Dzoma'u

Hukum Minta Foto Wanita yang Sudah Dikhitbah

Soal:Saya telah mengkhitbah putri pamanku secara resmi. Masa khitbah di tempat kami berjalan lama, sebagaimana yang anda ketahui. Lalu saya melakukan safar, saya meminta kepadanya setelah saya berangkat safar, supaya mengirimkan fotonya. Ternyata dia benar-benar mengirim fotonya kepadaku. Apakah saya berdosa karena tindakan tersebut? Bila iya apa kafarahnya?Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah:Iya, tidak boleh meminta foto. Dan anda harus bertaubat kepada Allah atas perbuatan ini.Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang jujur, dengan menyesali perbuatan yang anda lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya kembali.Anda harus merobek (atau men-delete) foto itu. Perempuan itu tidak boleh mengirimkan foto kepada anda. Demikian juga anda tidak boleh mengirimkan foto kepadanya. Yang boleh adalah, anda melihatnya secara langsung (nazhar) jika anda telah mengkhitbahnya atau berkeinginan mengkhitbahnya. Tidak mengapa anda melihatnya secara langsung.Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan hal ini, beliau bersabda,انظر إليها، ألا تنظر إليها“Lihatlah dia. Tidakkah anda berkenan melihatnya terlebih dahulu?!”Maksudnya, melihat wanita yang dikhitbah tidak mengapa, asal tidak berkhalwat (berduaan dengan perempuan), namun harus didampingi  ayah, ibu atau saudara laki-lakinya, tidak boleh khalwat.Laki-laki yang mengkhitbah boleh melihat wajah, bagian-bagian tubuh yang terlihat atau jari-jemarinya, rambutnya, tidak mengapa.Namun, tidak boleh dia berkhalwat dengan wanita itu. Tidak juga keluar bersamanya di mobil, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang dengan cewek yang dia khitbah, dia jalan-jalan bersama cewek tunangannya ke kota atau ke taman-taman. Perbuatan ini tidak benar dan bisa menjadi sarana menuju kerusakan.Yang boleh adalah melihat perempuan tersebut dengan didampingi walinya, seperti ibunya, saudara laki-lakinya atau mahramnya yang lain. Sehingga dia dapat melihat hal-hal yang membuatnya tertarik untuk menikahinya ataupun hal-hal yang membuatnya tidak berminat untuk maju.Jadi, laki-laki yang mengkhitbah tidak boleh mengambil gambarnya, juga bagi wanita yang dikhitbah tidak boleh meminta foto laki-laki yang mengkhitbahnya. Dua-duanya sama terlarang.Semoga Allah memberkahi anda..Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/10706***Penerjemah: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id🔍 Nabi Isa Dalam Alquran, Arwah Orang Yang Sudah Meninggal Menurut Islam, Hadits Keutamaan Mencari Ilmu, Doa Sholat Isyroq, Pengertian Nadzar

Hukum Minta Foto Wanita yang Sudah Dikhitbah

Soal:Saya telah mengkhitbah putri pamanku secara resmi. Masa khitbah di tempat kami berjalan lama, sebagaimana yang anda ketahui. Lalu saya melakukan safar, saya meminta kepadanya setelah saya berangkat safar, supaya mengirimkan fotonya. Ternyata dia benar-benar mengirim fotonya kepadaku. Apakah saya berdosa karena tindakan tersebut? Bila iya apa kafarahnya?Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah:Iya, tidak boleh meminta foto. Dan anda harus bertaubat kepada Allah atas perbuatan ini.Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang jujur, dengan menyesali perbuatan yang anda lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya kembali.Anda harus merobek (atau men-delete) foto itu. Perempuan itu tidak boleh mengirimkan foto kepada anda. Demikian juga anda tidak boleh mengirimkan foto kepadanya. Yang boleh adalah, anda melihatnya secara langsung (nazhar) jika anda telah mengkhitbahnya atau berkeinginan mengkhitbahnya. Tidak mengapa anda melihatnya secara langsung.Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan hal ini, beliau bersabda,انظر إليها، ألا تنظر إليها“Lihatlah dia. Tidakkah anda berkenan melihatnya terlebih dahulu?!”Maksudnya, melihat wanita yang dikhitbah tidak mengapa, asal tidak berkhalwat (berduaan dengan perempuan), namun harus didampingi  ayah, ibu atau saudara laki-lakinya, tidak boleh khalwat.Laki-laki yang mengkhitbah boleh melihat wajah, bagian-bagian tubuh yang terlihat atau jari-jemarinya, rambutnya, tidak mengapa.Namun, tidak boleh dia berkhalwat dengan wanita itu. Tidak juga keluar bersamanya di mobil, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang dengan cewek yang dia khitbah, dia jalan-jalan bersama cewek tunangannya ke kota atau ke taman-taman. Perbuatan ini tidak benar dan bisa menjadi sarana menuju kerusakan.Yang boleh adalah melihat perempuan tersebut dengan didampingi walinya, seperti ibunya, saudara laki-lakinya atau mahramnya yang lain. Sehingga dia dapat melihat hal-hal yang membuatnya tertarik untuk menikahinya ataupun hal-hal yang membuatnya tidak berminat untuk maju.Jadi, laki-laki yang mengkhitbah tidak boleh mengambil gambarnya, juga bagi wanita yang dikhitbah tidak boleh meminta foto laki-laki yang mengkhitbahnya. Dua-duanya sama terlarang.Semoga Allah memberkahi anda..Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/10706***Penerjemah: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id🔍 Nabi Isa Dalam Alquran, Arwah Orang Yang Sudah Meninggal Menurut Islam, Hadits Keutamaan Mencari Ilmu, Doa Sholat Isyroq, Pengertian Nadzar
Soal:Saya telah mengkhitbah putri pamanku secara resmi. Masa khitbah di tempat kami berjalan lama, sebagaimana yang anda ketahui. Lalu saya melakukan safar, saya meminta kepadanya setelah saya berangkat safar, supaya mengirimkan fotonya. Ternyata dia benar-benar mengirim fotonya kepadaku. Apakah saya berdosa karena tindakan tersebut? Bila iya apa kafarahnya?Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah:Iya, tidak boleh meminta foto. Dan anda harus bertaubat kepada Allah atas perbuatan ini.Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang jujur, dengan menyesali perbuatan yang anda lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya kembali.Anda harus merobek (atau men-delete) foto itu. Perempuan itu tidak boleh mengirimkan foto kepada anda. Demikian juga anda tidak boleh mengirimkan foto kepadanya. Yang boleh adalah, anda melihatnya secara langsung (nazhar) jika anda telah mengkhitbahnya atau berkeinginan mengkhitbahnya. Tidak mengapa anda melihatnya secara langsung.Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan hal ini, beliau bersabda,انظر إليها، ألا تنظر إليها“Lihatlah dia. Tidakkah anda berkenan melihatnya terlebih dahulu?!”Maksudnya, melihat wanita yang dikhitbah tidak mengapa, asal tidak berkhalwat (berduaan dengan perempuan), namun harus didampingi  ayah, ibu atau saudara laki-lakinya, tidak boleh khalwat.Laki-laki yang mengkhitbah boleh melihat wajah, bagian-bagian tubuh yang terlihat atau jari-jemarinya, rambutnya, tidak mengapa.Namun, tidak boleh dia berkhalwat dengan wanita itu. Tidak juga keluar bersamanya di mobil, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang dengan cewek yang dia khitbah, dia jalan-jalan bersama cewek tunangannya ke kota atau ke taman-taman. Perbuatan ini tidak benar dan bisa menjadi sarana menuju kerusakan.Yang boleh adalah melihat perempuan tersebut dengan didampingi walinya, seperti ibunya, saudara laki-lakinya atau mahramnya yang lain. Sehingga dia dapat melihat hal-hal yang membuatnya tertarik untuk menikahinya ataupun hal-hal yang membuatnya tidak berminat untuk maju.Jadi, laki-laki yang mengkhitbah tidak boleh mengambil gambarnya, juga bagi wanita yang dikhitbah tidak boleh meminta foto laki-laki yang mengkhitbahnya. Dua-duanya sama terlarang.Semoga Allah memberkahi anda..Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/10706***Penerjemah: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id🔍 Nabi Isa Dalam Alquran, Arwah Orang Yang Sudah Meninggal Menurut Islam, Hadits Keutamaan Mencari Ilmu, Doa Sholat Isyroq, Pengertian Nadzar


Soal:Saya telah mengkhitbah putri pamanku secara resmi. Masa khitbah di tempat kami berjalan lama, sebagaimana yang anda ketahui. Lalu saya melakukan safar, saya meminta kepadanya setelah saya berangkat safar, supaya mengirimkan fotonya. Ternyata dia benar-benar mengirim fotonya kepadaku. Apakah saya berdosa karena tindakan tersebut? Bila iya apa kafarahnya?Jawaban Syaikh Bin Baz rahimahullah:Iya, tidak boleh meminta foto. Dan anda harus bertaubat kepada Allah atas perbuatan ini.Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang jujur, dengan menyesali perbuatan yang anda lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya kembali.Anda harus merobek (atau men-delete) foto itu. Perempuan itu tidak boleh mengirimkan foto kepada anda. Demikian juga anda tidak boleh mengirimkan foto kepadanya. Yang boleh adalah, anda melihatnya secara langsung (nazhar) jika anda telah mengkhitbahnya atau berkeinginan mengkhitbahnya. Tidak mengapa anda melihatnya secara langsung.Karena Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan hal ini, beliau bersabda,انظر إليها، ألا تنظر إليها“Lihatlah dia. Tidakkah anda berkenan melihatnya terlebih dahulu?!”Maksudnya, melihat wanita yang dikhitbah tidak mengapa, asal tidak berkhalwat (berduaan dengan perempuan), namun harus didampingi  ayah, ibu atau saudara laki-lakinya, tidak boleh khalwat.Laki-laki yang mengkhitbah boleh melihat wajah, bagian-bagian tubuh yang terlihat atau jari-jemarinya, rambutnya, tidak mengapa.Namun, tidak boleh dia berkhalwat dengan wanita itu. Tidak juga keluar bersamanya di mobil, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian orang dengan cewek yang dia khitbah, dia jalan-jalan bersama cewek tunangannya ke kota atau ke taman-taman. Perbuatan ini tidak benar dan bisa menjadi sarana menuju kerusakan.Yang boleh adalah melihat perempuan tersebut dengan didampingi walinya, seperti ibunya, saudara laki-lakinya atau mahramnya yang lain. Sehingga dia dapat melihat hal-hal yang membuatnya tertarik untuk menikahinya ataupun hal-hal yang membuatnya tidak berminat untuk maju.Jadi, laki-laki yang mengkhitbah tidak boleh mengambil gambarnya, juga bagi wanita yang dikhitbah tidak boleh meminta foto laki-laki yang mengkhitbahnya. Dua-duanya sama terlarang.Semoga Allah memberkahi anda..Sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/10706***Penerjemah: Ahmad Anshori Artikel: Muslim.or.id🔍 Nabi Isa Dalam Alquran, Arwah Orang Yang Sudah Meninggal Menurut Islam, Hadits Keutamaan Mencari Ilmu, Doa Sholat Isyroq, Pengertian Nadzar

Tahnik, Apakah Hanya Boleh Dilakukan oleh Rasulullah? (02)

Baca pembahasan sebelumnya Tahnik, Apakah Hanya Boleh Dilakukan oleh Rasulullah? (01)Adakah Anjuran Mengambil Berkah dari Air Liur Pentahnik?Berkaitan dengan masalah ini terdapat anggapan bahwa dianjurkan untuk bertabarruk (mencari berkah) dengan air liur orang shalih ketika mentahnik. Hal ini pun dianjurkan oleh sebagian ulama muta’akhirin. Anggapan ini berdasarkan realita bahwa para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ditahnik. Sehingga mereka pun menyamakan orang-orang shalih sekarang ini dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anggapan ini tidaklah tepat dengan beberapa alasan berikut ini,1)     Orang shalih yang ada saat ini tidak sama keutamaannya dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendekati pun tidak. Sehingga tidak layak untuk disamakan.2)     Orang shalih di sekitar kita statusnya hanya dzahirnya (lahiriyahnya) saja, kita tidak tahu sisi batinnya (hatinya), shalih ataukah tidak.3)     Kita tidak mengetahui akhir hidup orang tersebut apakah di atas keshalihan ataukah tidak.4)     Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, tidaklah para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Abu Bakr, ‘Umar atau ‘Utsman radhiyallahu ‘anhum yang merupakan sahabat senior yang jelas keshalihannya dalam rangka bertabarruk dengan air liur mereka.5)    Perbuatan semacam ini bisa mengantarkan kepada kesyirikan.Tahnik dengan tujuan tabarruk dengan air liur adalah kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun tahnik secara umum dalam rangka mengamalkan sunnah (perbuatan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hal yang dianjurkan sebagaimana penegasan para ulama yang kami sebutkan di seri sebelumnya.Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu berkata,والصواب أن ذلك خاص بالنبي صلى الله عليه وسلم ولايقاس عليه غيره لما جعل الله فيه من البركة وخصه به دون غيره؛ ولأن الصحابة رضي الله عنهم لم يفعلو ذلك مع غيره صلى الله عليه وسلم وهم أعلم الناس بالشرع, فوجب التأسي بهم. ولأن جواز مثل هذا لغيره صلى الله عليه وسلم قد يفضي الى الشرك,فتنبه“Yang benar bahwa tabarruk dengan orang shalih adalah kekhususan bagi Nabi shallahu ‘ alaihi wa sallam saja, tidak diqiyaskan dengan selainnya. Hal ini karena Allah Ta’ala telah menjadikan berkah pada diri beliau shallahu ‘ alahi wa sallam dan itu Allah khususkan bagi Nabi saja tanpa selainnya.Para sahabat pun tidaklah pernah melakukan demikian kepada selain Rasulullah shallahu’ alaihi wa sallam. Sedangkan mereka adalah orang-orang yang paling memahami syariat beliau. Wajib bagi kita untuk mengikuti jejak mereka. Bila tabarruk dengan orang shalih (melalui tahnik) dibolehkan kepada selain Nabi, hal ini bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik. Maka perhatikanlah” (Ta’liq Syaikh Ibnu Baaz dalam Fathul Baari, 1/327).Lalu, siapakah orang yang melakukan tahnik bayi di hari lahirnya? Yang mentahnik adalah siapa saja di antara anggota keluarga yang hadir ketika itu, bisa ayah, ibu, kakek, atau yang lainnya. Tidak harus orang tertentu.Membawa sang Anak kepada Orang Shalih agar DidoakanAdapun yang dianjurkan adalah membawa anak tersebut ke orang shalih yang kita harapkan doanya akan Allah Ta’ala kabulkan, dan kita minta orang shalih tersebut untuk mendoakan anak-anak kita. Sebagaimana hadits dari yang kita sebutkan sebelumnya dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ“Dahulu, bayi-bayi biasa dibawa ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mendoakan keberkahan untuk mereka dan mentahnik mereka” (HR. Muslim no. 2147).Hadits di atas tidaklah khusus berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat sepeninggal beliau biasa mendatangi orang shalih yang masih hidup untuk meminta doa keberkahan melalui mereka kepada Allah Ta’ala. Karena mereka berharap doa orang shalih tersebut dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Di antaranya adalah riwayat dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, أَنَّهَا كَانَتْ تُؤتى بِالصِّبْيَانِ إِذَا وُلِدُوا فَتَدْعُو لَهُمْ بِالْبَرَكَةِ“Seringkali ada bayi dibawa ke hadapan beliau (‘Aisyah) ketika dilahirkan, kemudian ‘Aisyah mendoakan keberkahan untuknya” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 912).KesimpulanOleh karena itu, kesimpulan dalam masalah ini: Tahnik adalah syariat yang berlaku dan dianjurkan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, mengambil berkah dari air liur (ketika tahnik) itu hanya khusus dari air liur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan orang shalih yang lainnya. Yang dianjurkan dan inilah yang dipraktikkan oleh para salaf rahimahumullah adalah membawa anak tersebut kepada orang shalih di antara mereka agar mereka mendoakan keberkahan untuk anak-anak mereka (bukan mengambil berkah dari air liur mereka). ***Selesai disusun ba’da maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Penulis mendapatkan banyak faidah dari penjelasan guru kami, Ustadz Aris Munandar, dalam menyusun bahasan ini, yang dapat disimak di:https://www.youtube.com/watch?v=ofecCTL4A8Ahttps://www.youtube.com/watch?v=-U-3vX4AUlYhttps://www.youtube.com/watch?v=C-UIUujoaBg🔍 Hukum Bercadar, Ayat Isra Miraj, Siluet Jenggot, Kata Kata Perpisahan Bulan Ramadhan, Sakit Tak Kunjung Sembuh Menurut Islam

Tahnik, Apakah Hanya Boleh Dilakukan oleh Rasulullah? (02)

Baca pembahasan sebelumnya Tahnik, Apakah Hanya Boleh Dilakukan oleh Rasulullah? (01)Adakah Anjuran Mengambil Berkah dari Air Liur Pentahnik?Berkaitan dengan masalah ini terdapat anggapan bahwa dianjurkan untuk bertabarruk (mencari berkah) dengan air liur orang shalih ketika mentahnik. Hal ini pun dianjurkan oleh sebagian ulama muta’akhirin. Anggapan ini berdasarkan realita bahwa para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ditahnik. Sehingga mereka pun menyamakan orang-orang shalih sekarang ini dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anggapan ini tidaklah tepat dengan beberapa alasan berikut ini,1)     Orang shalih yang ada saat ini tidak sama keutamaannya dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendekati pun tidak. Sehingga tidak layak untuk disamakan.2)     Orang shalih di sekitar kita statusnya hanya dzahirnya (lahiriyahnya) saja, kita tidak tahu sisi batinnya (hatinya), shalih ataukah tidak.3)     Kita tidak mengetahui akhir hidup orang tersebut apakah di atas keshalihan ataukah tidak.4)     Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, tidaklah para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Abu Bakr, ‘Umar atau ‘Utsman radhiyallahu ‘anhum yang merupakan sahabat senior yang jelas keshalihannya dalam rangka bertabarruk dengan air liur mereka.5)    Perbuatan semacam ini bisa mengantarkan kepada kesyirikan.Tahnik dengan tujuan tabarruk dengan air liur adalah kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun tahnik secara umum dalam rangka mengamalkan sunnah (perbuatan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hal yang dianjurkan sebagaimana penegasan para ulama yang kami sebutkan di seri sebelumnya.Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu berkata,والصواب أن ذلك خاص بالنبي صلى الله عليه وسلم ولايقاس عليه غيره لما جعل الله فيه من البركة وخصه به دون غيره؛ ولأن الصحابة رضي الله عنهم لم يفعلو ذلك مع غيره صلى الله عليه وسلم وهم أعلم الناس بالشرع, فوجب التأسي بهم. ولأن جواز مثل هذا لغيره صلى الله عليه وسلم قد يفضي الى الشرك,فتنبه“Yang benar bahwa tabarruk dengan orang shalih adalah kekhususan bagi Nabi shallahu ‘ alaihi wa sallam saja, tidak diqiyaskan dengan selainnya. Hal ini karena Allah Ta’ala telah menjadikan berkah pada diri beliau shallahu ‘ alahi wa sallam dan itu Allah khususkan bagi Nabi saja tanpa selainnya.Para sahabat pun tidaklah pernah melakukan demikian kepada selain Rasulullah shallahu’ alaihi wa sallam. Sedangkan mereka adalah orang-orang yang paling memahami syariat beliau. Wajib bagi kita untuk mengikuti jejak mereka. Bila tabarruk dengan orang shalih (melalui tahnik) dibolehkan kepada selain Nabi, hal ini bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik. Maka perhatikanlah” (Ta’liq Syaikh Ibnu Baaz dalam Fathul Baari, 1/327).Lalu, siapakah orang yang melakukan tahnik bayi di hari lahirnya? Yang mentahnik adalah siapa saja di antara anggota keluarga yang hadir ketika itu, bisa ayah, ibu, kakek, atau yang lainnya. Tidak harus orang tertentu.Membawa sang Anak kepada Orang Shalih agar DidoakanAdapun yang dianjurkan adalah membawa anak tersebut ke orang shalih yang kita harapkan doanya akan Allah Ta’ala kabulkan, dan kita minta orang shalih tersebut untuk mendoakan anak-anak kita. Sebagaimana hadits dari yang kita sebutkan sebelumnya dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ“Dahulu, bayi-bayi biasa dibawa ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mendoakan keberkahan untuk mereka dan mentahnik mereka” (HR. Muslim no. 2147).Hadits di atas tidaklah khusus berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat sepeninggal beliau biasa mendatangi orang shalih yang masih hidup untuk meminta doa keberkahan melalui mereka kepada Allah Ta’ala. Karena mereka berharap doa orang shalih tersebut dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Di antaranya adalah riwayat dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, أَنَّهَا كَانَتْ تُؤتى بِالصِّبْيَانِ إِذَا وُلِدُوا فَتَدْعُو لَهُمْ بِالْبَرَكَةِ“Seringkali ada bayi dibawa ke hadapan beliau (‘Aisyah) ketika dilahirkan, kemudian ‘Aisyah mendoakan keberkahan untuknya” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 912).KesimpulanOleh karena itu, kesimpulan dalam masalah ini: Tahnik adalah syariat yang berlaku dan dianjurkan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, mengambil berkah dari air liur (ketika tahnik) itu hanya khusus dari air liur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan orang shalih yang lainnya. Yang dianjurkan dan inilah yang dipraktikkan oleh para salaf rahimahumullah adalah membawa anak tersebut kepada orang shalih di antara mereka agar mereka mendoakan keberkahan untuk anak-anak mereka (bukan mengambil berkah dari air liur mereka). ***Selesai disusun ba’da maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Penulis mendapatkan banyak faidah dari penjelasan guru kami, Ustadz Aris Munandar, dalam menyusun bahasan ini, yang dapat disimak di:https://www.youtube.com/watch?v=ofecCTL4A8Ahttps://www.youtube.com/watch?v=-U-3vX4AUlYhttps://www.youtube.com/watch?v=C-UIUujoaBg🔍 Hukum Bercadar, Ayat Isra Miraj, Siluet Jenggot, Kata Kata Perpisahan Bulan Ramadhan, Sakit Tak Kunjung Sembuh Menurut Islam
Baca pembahasan sebelumnya Tahnik, Apakah Hanya Boleh Dilakukan oleh Rasulullah? (01)Adakah Anjuran Mengambil Berkah dari Air Liur Pentahnik?Berkaitan dengan masalah ini terdapat anggapan bahwa dianjurkan untuk bertabarruk (mencari berkah) dengan air liur orang shalih ketika mentahnik. Hal ini pun dianjurkan oleh sebagian ulama muta’akhirin. Anggapan ini berdasarkan realita bahwa para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ditahnik. Sehingga mereka pun menyamakan orang-orang shalih sekarang ini dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anggapan ini tidaklah tepat dengan beberapa alasan berikut ini,1)     Orang shalih yang ada saat ini tidak sama keutamaannya dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendekati pun tidak. Sehingga tidak layak untuk disamakan.2)     Orang shalih di sekitar kita statusnya hanya dzahirnya (lahiriyahnya) saja, kita tidak tahu sisi batinnya (hatinya), shalih ataukah tidak.3)     Kita tidak mengetahui akhir hidup orang tersebut apakah di atas keshalihan ataukah tidak.4)     Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, tidaklah para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Abu Bakr, ‘Umar atau ‘Utsman radhiyallahu ‘anhum yang merupakan sahabat senior yang jelas keshalihannya dalam rangka bertabarruk dengan air liur mereka.5)    Perbuatan semacam ini bisa mengantarkan kepada kesyirikan.Tahnik dengan tujuan tabarruk dengan air liur adalah kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun tahnik secara umum dalam rangka mengamalkan sunnah (perbuatan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hal yang dianjurkan sebagaimana penegasan para ulama yang kami sebutkan di seri sebelumnya.Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu berkata,والصواب أن ذلك خاص بالنبي صلى الله عليه وسلم ولايقاس عليه غيره لما جعل الله فيه من البركة وخصه به دون غيره؛ ولأن الصحابة رضي الله عنهم لم يفعلو ذلك مع غيره صلى الله عليه وسلم وهم أعلم الناس بالشرع, فوجب التأسي بهم. ولأن جواز مثل هذا لغيره صلى الله عليه وسلم قد يفضي الى الشرك,فتنبه“Yang benar bahwa tabarruk dengan orang shalih adalah kekhususan bagi Nabi shallahu ‘ alaihi wa sallam saja, tidak diqiyaskan dengan selainnya. Hal ini karena Allah Ta’ala telah menjadikan berkah pada diri beliau shallahu ‘ alahi wa sallam dan itu Allah khususkan bagi Nabi saja tanpa selainnya.Para sahabat pun tidaklah pernah melakukan demikian kepada selain Rasulullah shallahu’ alaihi wa sallam. Sedangkan mereka adalah orang-orang yang paling memahami syariat beliau. Wajib bagi kita untuk mengikuti jejak mereka. Bila tabarruk dengan orang shalih (melalui tahnik) dibolehkan kepada selain Nabi, hal ini bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik. Maka perhatikanlah” (Ta’liq Syaikh Ibnu Baaz dalam Fathul Baari, 1/327).Lalu, siapakah orang yang melakukan tahnik bayi di hari lahirnya? Yang mentahnik adalah siapa saja di antara anggota keluarga yang hadir ketika itu, bisa ayah, ibu, kakek, atau yang lainnya. Tidak harus orang tertentu.Membawa sang Anak kepada Orang Shalih agar DidoakanAdapun yang dianjurkan adalah membawa anak tersebut ke orang shalih yang kita harapkan doanya akan Allah Ta’ala kabulkan, dan kita minta orang shalih tersebut untuk mendoakan anak-anak kita. Sebagaimana hadits dari yang kita sebutkan sebelumnya dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ“Dahulu, bayi-bayi biasa dibawa ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mendoakan keberkahan untuk mereka dan mentahnik mereka” (HR. Muslim no. 2147).Hadits di atas tidaklah khusus berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat sepeninggal beliau biasa mendatangi orang shalih yang masih hidup untuk meminta doa keberkahan melalui mereka kepada Allah Ta’ala. Karena mereka berharap doa orang shalih tersebut dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Di antaranya adalah riwayat dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, أَنَّهَا كَانَتْ تُؤتى بِالصِّبْيَانِ إِذَا وُلِدُوا فَتَدْعُو لَهُمْ بِالْبَرَكَةِ“Seringkali ada bayi dibawa ke hadapan beliau (‘Aisyah) ketika dilahirkan, kemudian ‘Aisyah mendoakan keberkahan untuknya” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 912).KesimpulanOleh karena itu, kesimpulan dalam masalah ini: Tahnik adalah syariat yang berlaku dan dianjurkan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, mengambil berkah dari air liur (ketika tahnik) itu hanya khusus dari air liur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan orang shalih yang lainnya. Yang dianjurkan dan inilah yang dipraktikkan oleh para salaf rahimahumullah adalah membawa anak tersebut kepada orang shalih di antara mereka agar mereka mendoakan keberkahan untuk anak-anak mereka (bukan mengambil berkah dari air liur mereka). ***Selesai disusun ba’da maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Penulis mendapatkan banyak faidah dari penjelasan guru kami, Ustadz Aris Munandar, dalam menyusun bahasan ini, yang dapat disimak di:https://www.youtube.com/watch?v=ofecCTL4A8Ahttps://www.youtube.com/watch?v=-U-3vX4AUlYhttps://www.youtube.com/watch?v=C-UIUujoaBg🔍 Hukum Bercadar, Ayat Isra Miraj, Siluet Jenggot, Kata Kata Perpisahan Bulan Ramadhan, Sakit Tak Kunjung Sembuh Menurut Islam


Baca pembahasan sebelumnya Tahnik, Apakah Hanya Boleh Dilakukan oleh Rasulullah? (01)Adakah Anjuran Mengambil Berkah dari Air Liur Pentahnik?Berkaitan dengan masalah ini terdapat anggapan bahwa dianjurkan untuk bertabarruk (mencari berkah) dengan air liur orang shalih ketika mentahnik. Hal ini pun dianjurkan oleh sebagian ulama muta’akhirin. Anggapan ini berdasarkan realita bahwa para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk ditahnik. Sehingga mereka pun menyamakan orang-orang shalih sekarang ini dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Anggapan ini tidaklah tepat dengan beberapa alasan berikut ini,1)     Orang shalih yang ada saat ini tidak sama keutamaannya dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendekati pun tidak. Sehingga tidak layak untuk disamakan.2)     Orang shalih di sekitar kita statusnya hanya dzahirnya (lahiriyahnya) saja, kita tidak tahu sisi batinnya (hatinya), shalih ataukah tidak.3)     Kita tidak mengetahui akhir hidup orang tersebut apakah di atas keshalihan ataukah tidak.4)     Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, tidaklah para sahabat membawa anak-anak mereka ke hadapan Abu Bakr, ‘Umar atau ‘Utsman radhiyallahu ‘anhum yang merupakan sahabat senior yang jelas keshalihannya dalam rangka bertabarruk dengan air liur mereka.5)    Perbuatan semacam ini bisa mengantarkan kepada kesyirikan.Tahnik dengan tujuan tabarruk dengan air liur adalah kekhususan bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun tahnik secara umum dalam rangka mengamalkan sunnah (perbuatan) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hal yang dianjurkan sebagaimana penegasan para ulama yang kami sebutkan di seri sebelumnya.Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu berkata,والصواب أن ذلك خاص بالنبي صلى الله عليه وسلم ولايقاس عليه غيره لما جعل الله فيه من البركة وخصه به دون غيره؛ ولأن الصحابة رضي الله عنهم لم يفعلو ذلك مع غيره صلى الله عليه وسلم وهم أعلم الناس بالشرع, فوجب التأسي بهم. ولأن جواز مثل هذا لغيره صلى الله عليه وسلم قد يفضي الى الشرك,فتنبه“Yang benar bahwa tabarruk dengan orang shalih adalah kekhususan bagi Nabi shallahu ‘ alaihi wa sallam saja, tidak diqiyaskan dengan selainnya. Hal ini karena Allah Ta’ala telah menjadikan berkah pada diri beliau shallahu ‘ alahi wa sallam dan itu Allah khususkan bagi Nabi saja tanpa selainnya.Para sahabat pun tidaklah pernah melakukan demikian kepada selain Rasulullah shallahu’ alaihi wa sallam. Sedangkan mereka adalah orang-orang yang paling memahami syariat beliau. Wajib bagi kita untuk mengikuti jejak mereka. Bila tabarruk dengan orang shalih (melalui tahnik) dibolehkan kepada selain Nabi, hal ini bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik. Maka perhatikanlah” (Ta’liq Syaikh Ibnu Baaz dalam Fathul Baari, 1/327).Lalu, siapakah orang yang melakukan tahnik bayi di hari lahirnya? Yang mentahnik adalah siapa saja di antara anggota keluarga yang hadir ketika itu, bisa ayah, ibu, kakek, atau yang lainnya. Tidak harus orang tertentu.Membawa sang Anak kepada Orang Shalih agar DidoakanAdapun yang dianjurkan adalah membawa anak tersebut ke orang shalih yang kita harapkan doanya akan Allah Ta’ala kabulkan, dan kita minta orang shalih tersebut untuk mendoakan anak-anak kita. Sebagaimana hadits dari yang kita sebutkan sebelumnya dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan,أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يُؤْتَى بِالصِّبْيَانِ فَيُبَرِّكُ عَلَيْهِمْ وَيُحَنِّكُهُمْ“Dahulu, bayi-bayi biasa dibawa ke hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau mendoakan keberkahan untuk mereka dan mentahnik mereka” (HR. Muslim no. 2147).Hadits di atas tidaklah khusus berlaku bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat sepeninggal beliau biasa mendatangi orang shalih yang masih hidup untuk meminta doa keberkahan melalui mereka kepada Allah Ta’ala. Karena mereka berharap doa orang shalih tersebut dikabulkan oleh Allah Ta’ala. Di antaranya adalah riwayat dari ibunda ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, أَنَّهَا كَانَتْ تُؤتى بِالصِّبْيَانِ إِذَا وُلِدُوا فَتَدْعُو لَهُمْ بِالْبَرَكَةِ“Seringkali ada bayi dibawa ke hadapan beliau (‘Aisyah) ketika dilahirkan, kemudian ‘Aisyah mendoakan keberkahan untuknya” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 912).KesimpulanOleh karena itu, kesimpulan dalam masalah ini: Tahnik adalah syariat yang berlaku dan dianjurkan untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, mengambil berkah dari air liur (ketika tahnik) itu hanya khusus dari air liur Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan orang shalih yang lainnya. Yang dianjurkan dan inilah yang dipraktikkan oleh para salaf rahimahumullah adalah membawa anak tersebut kepada orang shalih di antara mereka agar mereka mendoakan keberkahan untuk anak-anak mereka (bukan mengambil berkah dari air liur mereka). ***Selesai disusun ba’da maghrib, Rotterdam NL 10 Dzulhijjah 1438/01 September 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:Penulis mendapatkan banyak faidah dari penjelasan guru kami, Ustadz Aris Munandar, dalam menyusun bahasan ini, yang dapat disimak di:https://www.youtube.com/watch?v=ofecCTL4A8Ahttps://www.youtube.com/watch?v=-U-3vX4AUlYhttps://www.youtube.com/watch?v=C-UIUujoaBg🔍 Hukum Bercadar, Ayat Isra Miraj, Siluet Jenggot, Kata Kata Perpisahan Bulan Ramadhan, Sakit Tak Kunjung Sembuh Menurut Islam

Revolusi Yang Tak Diimpikan

Sejarah kehidupan umat manusia adalah sebaik-baik guru dan cerminan bagi setiap orang berakal dan berfikir.Kata orang Arab:لا تعجبن من هالك كيف هوى – بل فاعجبن من سالم كيف نجا“Jangan kagum melihat orang yang jatuh binasa bagaimana ia terjatuh, tetapi belajarlah kepada orang yang selamat bagaimana ia selamat”.Sejarah kejatuhan negeri Iran dari negeri Ahlus Sunnah menjadi negeri para Mullah dengan revolusi yang digulirkan “Imam Besar Spiritual Khumaini” adalah bukti sejarah dari kebenaran sabda Nabi kita yang Mulia dalam bersabar terhadap penguasa yang zalim.Nabi mengetahui bahwa kelak akan muncul penguasa-penguasa yang zalim atas rakyatnya, merampas hak-hak mereka dan mengebiri kebebasan mereka, agar ummat tidak tergelincir ke dalam jurang kebinasaan.Beliau ingatkan kita dengan petuah yang tak ternilai harganya. Lebih indah dari “igauan orang-orang” yang tidak puas dengan warisan Nabinya, masih terpukau dengan wasiat warisan kaum yang telah menumpahkan darah Khalifah Ali bin Abu Thalib- khawarij-dan yang semisalnya.Dari Alqamah bin Wa’il al-Hadrami dari Ayahnya ia berkata:” Salamah bin Yazid Al-Ju’fi bertanya kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-: “Wahai Nabi.. bagaimanakah pandangan tuan sekiranya datang pada kami para penguasa yang menuntut hak-haknya kepada kami, tetapi mengabaikan hak-hak kami atasnya, apakah kiranya titah tuan?. Pada kali ke tiga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun menjawab:اسمعوا وأطيعوا فإنما عليهم ما حملوا وعليكم ما حملتم“dengarkan dan patuhi, sesungguhnya mereka akan ditanyakan tentang apa yang mereka emban dan kalian akan pula ditanyakan atas apa yang kalian emban” (HR. Muslim).Lebih jelas lagi Nabi menggambarkan kelak kemunculan para penguasa berhati iblis dan berwajah manusia. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda:يكون بعدي أئمة لا يهتدون بهداي ولا يستنون بسنتي،وسيقوم فيهم رجال قلوبهم قلوب الشياطين في جثمان إنس“Akan datang masanya kelak setelahku para penguasa yang tidak mengikuti petunjuk dan sunnahku, dan akan ada diantara mereka orang-orang yang berhati syetan dalam wujud manusia”Maka Hudzaifah bertanya:” apa yang harus ku lakukan dikala itu wahai Rasulullah sekiranya aku ada di masa itu”?Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab:تسمع وتطيع للأمير وإن ضرب ظهرك وأخذ مالك فاسمع وأطع“Dengar dan patuhi pemimpinmu sekalipun ia mempecut punggungmu dan mengambil hartamu, dengarkan dan patuhi” (HR. Muslim).Dengan meninggalkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan mengikuti seruan musuh-musuh Islam, maka lenyaplah kekuasaan Ahlus Sunnah di Iran, dan hilang menara-menara yang menyerukan “hayya ‘alal falah” berganti dengan seruan “hayya ala khairil amal” (lafadz adzan ala syi’ah, ed).Puji-pujian kepada para sahabat berganti dengan celaan dan sumpah serapah bahkan cacian dan makian.Negeri yang pernah mengeluarkan generasi terbaik ummat semisal Salman Alfarisi dari generasi Sahabat, dan para ulama-ulama besar semisal Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, Abu Hatim Ar-Razi, Abu Daud, Ibnu Majah, Abu Ja’far At -Thabari, Baihaqi, maupun ImamAl-Bukhari dll. berganti menjadi negeri yang mengeluarkan kaum Munafikun -Rafidhah- menjadi detonator pemicu pemberontakan di berbagai Negeri Islam.Semua bermula dari sepak terjang penguasa tirani Syah Muhamad Reza Fahlevi yang menyengsarakan rakyatnya.Hal tersebut menginspirasi rakyat untuk memberontak. Seluruh elemen dan kelompok-kelompok di masyarakat, apapun idiologi dan kecenderungannya, lintas mazhab, baik yang Syiah, Ahlus Sunnah bahkan Komunis bersatu padu menghadapi musuh bersama, diktator besar Syah Muhammad Reza Fahlevi.Untuk mewujudkan mimpi mereka, harus dinobatkan orang yang paling berpengaruh dan paling membenci Syah Iran kala itu. Kesepakatan tegak untuk menobatkan Khomeini sebagai Imam Besar mereka, sebagai simbol perlawanan terhadap penguasa.Khomeini disanjung setinggi langit sebagai tokoh agama yang zuhud, wara’ , ‘taqwa, tak butuh kekuasaan maupun gemerlap dunia. Seluruh media massa tak kalah menyiarkan berita kehebatannya dapat menyatukan berbagai garda para pejuang yang beraneka ragam.Janji-janjipun diumbar bahwa ia akan menerapkan syariat Islam bila revolusinya berhasil.Khomeini menang, Syah Tumbang dan dalam waktu singkat berubahlah haluan negeri Ahlus Sunnah itu menjadi negeri yang paling zalim terhadap Ahlus Sunnah. Semua masjid, sekolah dan madrasah Ahlus sunnah dihilangkan. Para alim ulama mereka di teror dan dibunuh. Tinggalah Negeri Salman Al Farisi itu kenangan pahit yang tak terlupakan, menjadi tangisan sepanjang zaman atas kecerobohan mempercayai kaum Rafidah sebagai pimpinan, dan buah dari pemberontakan yang menjadi mimpi buruk para mujahidin yang tertipu.Sejarah seperti di ataskah yang akan di tiru anak bangsa ini..?Pemimpin spiritual yang seperti itukah yang menjadi impian anak bangsa ini?Tak layak seorang muslim terperosok ke dalam lubang yang sama dua kali.***Solo, 28 Rabiul Akhir 1438/ 26 Jan 2017.Penulis: Ust. Abu Fairuz Ahmad Ridwan, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadis Tentang Hutang, Hukum Beriman Kepada Kitab Allah, Zikir Dan Doa Sesudah Shalat, Terzalimi Artinya, Firman Allah Tentang Pacaran

Revolusi Yang Tak Diimpikan

Sejarah kehidupan umat manusia adalah sebaik-baik guru dan cerminan bagi setiap orang berakal dan berfikir.Kata orang Arab:لا تعجبن من هالك كيف هوى – بل فاعجبن من سالم كيف نجا“Jangan kagum melihat orang yang jatuh binasa bagaimana ia terjatuh, tetapi belajarlah kepada orang yang selamat bagaimana ia selamat”.Sejarah kejatuhan negeri Iran dari negeri Ahlus Sunnah menjadi negeri para Mullah dengan revolusi yang digulirkan “Imam Besar Spiritual Khumaini” adalah bukti sejarah dari kebenaran sabda Nabi kita yang Mulia dalam bersabar terhadap penguasa yang zalim.Nabi mengetahui bahwa kelak akan muncul penguasa-penguasa yang zalim atas rakyatnya, merampas hak-hak mereka dan mengebiri kebebasan mereka, agar ummat tidak tergelincir ke dalam jurang kebinasaan.Beliau ingatkan kita dengan petuah yang tak ternilai harganya. Lebih indah dari “igauan orang-orang” yang tidak puas dengan warisan Nabinya, masih terpukau dengan wasiat warisan kaum yang telah menumpahkan darah Khalifah Ali bin Abu Thalib- khawarij-dan yang semisalnya.Dari Alqamah bin Wa’il al-Hadrami dari Ayahnya ia berkata:” Salamah bin Yazid Al-Ju’fi bertanya kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-: “Wahai Nabi.. bagaimanakah pandangan tuan sekiranya datang pada kami para penguasa yang menuntut hak-haknya kepada kami, tetapi mengabaikan hak-hak kami atasnya, apakah kiranya titah tuan?. Pada kali ke tiga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun menjawab:اسمعوا وأطيعوا فإنما عليهم ما حملوا وعليكم ما حملتم“dengarkan dan patuhi, sesungguhnya mereka akan ditanyakan tentang apa yang mereka emban dan kalian akan pula ditanyakan atas apa yang kalian emban” (HR. Muslim).Lebih jelas lagi Nabi menggambarkan kelak kemunculan para penguasa berhati iblis dan berwajah manusia. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda:يكون بعدي أئمة لا يهتدون بهداي ولا يستنون بسنتي،وسيقوم فيهم رجال قلوبهم قلوب الشياطين في جثمان إنس“Akan datang masanya kelak setelahku para penguasa yang tidak mengikuti petunjuk dan sunnahku, dan akan ada diantara mereka orang-orang yang berhati syetan dalam wujud manusia”Maka Hudzaifah bertanya:” apa yang harus ku lakukan dikala itu wahai Rasulullah sekiranya aku ada di masa itu”?Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab:تسمع وتطيع للأمير وإن ضرب ظهرك وأخذ مالك فاسمع وأطع“Dengar dan patuhi pemimpinmu sekalipun ia mempecut punggungmu dan mengambil hartamu, dengarkan dan patuhi” (HR. Muslim).Dengan meninggalkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan mengikuti seruan musuh-musuh Islam, maka lenyaplah kekuasaan Ahlus Sunnah di Iran, dan hilang menara-menara yang menyerukan “hayya ‘alal falah” berganti dengan seruan “hayya ala khairil amal” (lafadz adzan ala syi’ah, ed).Puji-pujian kepada para sahabat berganti dengan celaan dan sumpah serapah bahkan cacian dan makian.Negeri yang pernah mengeluarkan generasi terbaik ummat semisal Salman Alfarisi dari generasi Sahabat, dan para ulama-ulama besar semisal Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, Abu Hatim Ar-Razi, Abu Daud, Ibnu Majah, Abu Ja’far At -Thabari, Baihaqi, maupun ImamAl-Bukhari dll. berganti menjadi negeri yang mengeluarkan kaum Munafikun -Rafidhah- menjadi detonator pemicu pemberontakan di berbagai Negeri Islam.Semua bermula dari sepak terjang penguasa tirani Syah Muhamad Reza Fahlevi yang menyengsarakan rakyatnya.Hal tersebut menginspirasi rakyat untuk memberontak. Seluruh elemen dan kelompok-kelompok di masyarakat, apapun idiologi dan kecenderungannya, lintas mazhab, baik yang Syiah, Ahlus Sunnah bahkan Komunis bersatu padu menghadapi musuh bersama, diktator besar Syah Muhammad Reza Fahlevi.Untuk mewujudkan mimpi mereka, harus dinobatkan orang yang paling berpengaruh dan paling membenci Syah Iran kala itu. Kesepakatan tegak untuk menobatkan Khomeini sebagai Imam Besar mereka, sebagai simbol perlawanan terhadap penguasa.Khomeini disanjung setinggi langit sebagai tokoh agama yang zuhud, wara’ , ‘taqwa, tak butuh kekuasaan maupun gemerlap dunia. Seluruh media massa tak kalah menyiarkan berita kehebatannya dapat menyatukan berbagai garda para pejuang yang beraneka ragam.Janji-janjipun diumbar bahwa ia akan menerapkan syariat Islam bila revolusinya berhasil.Khomeini menang, Syah Tumbang dan dalam waktu singkat berubahlah haluan negeri Ahlus Sunnah itu menjadi negeri yang paling zalim terhadap Ahlus Sunnah. Semua masjid, sekolah dan madrasah Ahlus sunnah dihilangkan. Para alim ulama mereka di teror dan dibunuh. Tinggalah Negeri Salman Al Farisi itu kenangan pahit yang tak terlupakan, menjadi tangisan sepanjang zaman atas kecerobohan mempercayai kaum Rafidah sebagai pimpinan, dan buah dari pemberontakan yang menjadi mimpi buruk para mujahidin yang tertipu.Sejarah seperti di ataskah yang akan di tiru anak bangsa ini..?Pemimpin spiritual yang seperti itukah yang menjadi impian anak bangsa ini?Tak layak seorang muslim terperosok ke dalam lubang yang sama dua kali.***Solo, 28 Rabiul Akhir 1438/ 26 Jan 2017.Penulis: Ust. Abu Fairuz Ahmad Ridwan, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadis Tentang Hutang, Hukum Beriman Kepada Kitab Allah, Zikir Dan Doa Sesudah Shalat, Terzalimi Artinya, Firman Allah Tentang Pacaran
Sejarah kehidupan umat manusia adalah sebaik-baik guru dan cerminan bagi setiap orang berakal dan berfikir.Kata orang Arab:لا تعجبن من هالك كيف هوى – بل فاعجبن من سالم كيف نجا“Jangan kagum melihat orang yang jatuh binasa bagaimana ia terjatuh, tetapi belajarlah kepada orang yang selamat bagaimana ia selamat”.Sejarah kejatuhan negeri Iran dari negeri Ahlus Sunnah menjadi negeri para Mullah dengan revolusi yang digulirkan “Imam Besar Spiritual Khumaini” adalah bukti sejarah dari kebenaran sabda Nabi kita yang Mulia dalam bersabar terhadap penguasa yang zalim.Nabi mengetahui bahwa kelak akan muncul penguasa-penguasa yang zalim atas rakyatnya, merampas hak-hak mereka dan mengebiri kebebasan mereka, agar ummat tidak tergelincir ke dalam jurang kebinasaan.Beliau ingatkan kita dengan petuah yang tak ternilai harganya. Lebih indah dari “igauan orang-orang” yang tidak puas dengan warisan Nabinya, masih terpukau dengan wasiat warisan kaum yang telah menumpahkan darah Khalifah Ali bin Abu Thalib- khawarij-dan yang semisalnya.Dari Alqamah bin Wa’il al-Hadrami dari Ayahnya ia berkata:” Salamah bin Yazid Al-Ju’fi bertanya kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-: “Wahai Nabi.. bagaimanakah pandangan tuan sekiranya datang pada kami para penguasa yang menuntut hak-haknya kepada kami, tetapi mengabaikan hak-hak kami atasnya, apakah kiranya titah tuan?. Pada kali ke tiga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun menjawab:اسمعوا وأطيعوا فإنما عليهم ما حملوا وعليكم ما حملتم“dengarkan dan patuhi, sesungguhnya mereka akan ditanyakan tentang apa yang mereka emban dan kalian akan pula ditanyakan atas apa yang kalian emban” (HR. Muslim).Lebih jelas lagi Nabi menggambarkan kelak kemunculan para penguasa berhati iblis dan berwajah manusia. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda:يكون بعدي أئمة لا يهتدون بهداي ولا يستنون بسنتي،وسيقوم فيهم رجال قلوبهم قلوب الشياطين في جثمان إنس“Akan datang masanya kelak setelahku para penguasa yang tidak mengikuti petunjuk dan sunnahku, dan akan ada diantara mereka orang-orang yang berhati syetan dalam wujud manusia”Maka Hudzaifah bertanya:” apa yang harus ku lakukan dikala itu wahai Rasulullah sekiranya aku ada di masa itu”?Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab:تسمع وتطيع للأمير وإن ضرب ظهرك وأخذ مالك فاسمع وأطع“Dengar dan patuhi pemimpinmu sekalipun ia mempecut punggungmu dan mengambil hartamu, dengarkan dan patuhi” (HR. Muslim).Dengan meninggalkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan mengikuti seruan musuh-musuh Islam, maka lenyaplah kekuasaan Ahlus Sunnah di Iran, dan hilang menara-menara yang menyerukan “hayya ‘alal falah” berganti dengan seruan “hayya ala khairil amal” (lafadz adzan ala syi’ah, ed).Puji-pujian kepada para sahabat berganti dengan celaan dan sumpah serapah bahkan cacian dan makian.Negeri yang pernah mengeluarkan generasi terbaik ummat semisal Salman Alfarisi dari generasi Sahabat, dan para ulama-ulama besar semisal Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, Abu Hatim Ar-Razi, Abu Daud, Ibnu Majah, Abu Ja’far At -Thabari, Baihaqi, maupun ImamAl-Bukhari dll. berganti menjadi negeri yang mengeluarkan kaum Munafikun -Rafidhah- menjadi detonator pemicu pemberontakan di berbagai Negeri Islam.Semua bermula dari sepak terjang penguasa tirani Syah Muhamad Reza Fahlevi yang menyengsarakan rakyatnya.Hal tersebut menginspirasi rakyat untuk memberontak. Seluruh elemen dan kelompok-kelompok di masyarakat, apapun idiologi dan kecenderungannya, lintas mazhab, baik yang Syiah, Ahlus Sunnah bahkan Komunis bersatu padu menghadapi musuh bersama, diktator besar Syah Muhammad Reza Fahlevi.Untuk mewujudkan mimpi mereka, harus dinobatkan orang yang paling berpengaruh dan paling membenci Syah Iran kala itu. Kesepakatan tegak untuk menobatkan Khomeini sebagai Imam Besar mereka, sebagai simbol perlawanan terhadap penguasa.Khomeini disanjung setinggi langit sebagai tokoh agama yang zuhud, wara’ , ‘taqwa, tak butuh kekuasaan maupun gemerlap dunia. Seluruh media massa tak kalah menyiarkan berita kehebatannya dapat menyatukan berbagai garda para pejuang yang beraneka ragam.Janji-janjipun diumbar bahwa ia akan menerapkan syariat Islam bila revolusinya berhasil.Khomeini menang, Syah Tumbang dan dalam waktu singkat berubahlah haluan negeri Ahlus Sunnah itu menjadi negeri yang paling zalim terhadap Ahlus Sunnah. Semua masjid, sekolah dan madrasah Ahlus sunnah dihilangkan. Para alim ulama mereka di teror dan dibunuh. Tinggalah Negeri Salman Al Farisi itu kenangan pahit yang tak terlupakan, menjadi tangisan sepanjang zaman atas kecerobohan mempercayai kaum Rafidah sebagai pimpinan, dan buah dari pemberontakan yang menjadi mimpi buruk para mujahidin yang tertipu.Sejarah seperti di ataskah yang akan di tiru anak bangsa ini..?Pemimpin spiritual yang seperti itukah yang menjadi impian anak bangsa ini?Tak layak seorang muslim terperosok ke dalam lubang yang sama dua kali.***Solo, 28 Rabiul Akhir 1438/ 26 Jan 2017.Penulis: Ust. Abu Fairuz Ahmad Ridwan, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadis Tentang Hutang, Hukum Beriman Kepada Kitab Allah, Zikir Dan Doa Sesudah Shalat, Terzalimi Artinya, Firman Allah Tentang Pacaran


Sejarah kehidupan umat manusia adalah sebaik-baik guru dan cerminan bagi setiap orang berakal dan berfikir.Kata orang Arab:لا تعجبن من هالك كيف هوى – بل فاعجبن من سالم كيف نجا“Jangan kagum melihat orang yang jatuh binasa bagaimana ia terjatuh, tetapi belajarlah kepada orang yang selamat bagaimana ia selamat”.Sejarah kejatuhan negeri Iran dari negeri Ahlus Sunnah menjadi negeri para Mullah dengan revolusi yang digulirkan “Imam Besar Spiritual Khumaini” adalah bukti sejarah dari kebenaran sabda Nabi kita yang Mulia dalam bersabar terhadap penguasa yang zalim.Nabi mengetahui bahwa kelak akan muncul penguasa-penguasa yang zalim atas rakyatnya, merampas hak-hak mereka dan mengebiri kebebasan mereka, agar ummat tidak tergelincir ke dalam jurang kebinasaan.Beliau ingatkan kita dengan petuah yang tak ternilai harganya. Lebih indah dari “igauan orang-orang” yang tidak puas dengan warisan Nabinya, masih terpukau dengan wasiat warisan kaum yang telah menumpahkan darah Khalifah Ali bin Abu Thalib- khawarij-dan yang semisalnya.Dari Alqamah bin Wa’il al-Hadrami dari Ayahnya ia berkata:” Salamah bin Yazid Al-Ju’fi bertanya kepada Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam-: “Wahai Nabi.. bagaimanakah pandangan tuan sekiranya datang pada kami para penguasa yang menuntut hak-haknya kepada kami, tetapi mengabaikan hak-hak kami atasnya, apakah kiranya titah tuan?. Pada kali ke tiga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pun menjawab:اسمعوا وأطيعوا فإنما عليهم ما حملوا وعليكم ما حملتم“dengarkan dan patuhi, sesungguhnya mereka akan ditanyakan tentang apa yang mereka emban dan kalian akan pula ditanyakan atas apa yang kalian emban” (HR. Muslim).Lebih jelas lagi Nabi menggambarkan kelak kemunculan para penguasa berhati iblis dan berwajah manusia. Beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda:يكون بعدي أئمة لا يهتدون بهداي ولا يستنون بسنتي،وسيقوم فيهم رجال قلوبهم قلوب الشياطين في جثمان إنس“Akan datang masanya kelak setelahku para penguasa yang tidak mengikuti petunjuk dan sunnahku, dan akan ada diantara mereka orang-orang yang berhati syetan dalam wujud manusia”Maka Hudzaifah bertanya:” apa yang harus ku lakukan dikala itu wahai Rasulullah sekiranya aku ada di masa itu”?Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab:تسمع وتطيع للأمير وإن ضرب ظهرك وأخذ مالك فاسمع وأطع“Dengar dan patuhi pemimpinmu sekalipun ia mempecut punggungmu dan mengambil hartamu, dengarkan dan patuhi” (HR. Muslim).Dengan meninggalkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan mengikuti seruan musuh-musuh Islam, maka lenyaplah kekuasaan Ahlus Sunnah di Iran, dan hilang menara-menara yang menyerukan “hayya ‘alal falah” berganti dengan seruan “hayya ala khairil amal” (lafadz adzan ala syi’ah, ed).Puji-pujian kepada para sahabat berganti dengan celaan dan sumpah serapah bahkan cacian dan makian.Negeri yang pernah mengeluarkan generasi terbaik ummat semisal Salman Alfarisi dari generasi Sahabat, dan para ulama-ulama besar semisal Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit, Abu Hatim Ar-Razi, Abu Daud, Ibnu Majah, Abu Ja’far At -Thabari, Baihaqi, maupun ImamAl-Bukhari dll. berganti menjadi negeri yang mengeluarkan kaum Munafikun -Rafidhah- menjadi detonator pemicu pemberontakan di berbagai Negeri Islam.Semua bermula dari sepak terjang penguasa tirani Syah Muhamad Reza Fahlevi yang menyengsarakan rakyatnya.Hal tersebut menginspirasi rakyat untuk memberontak. Seluruh elemen dan kelompok-kelompok di masyarakat, apapun idiologi dan kecenderungannya, lintas mazhab, baik yang Syiah, Ahlus Sunnah bahkan Komunis bersatu padu menghadapi musuh bersama, diktator besar Syah Muhammad Reza Fahlevi.Untuk mewujudkan mimpi mereka, harus dinobatkan orang yang paling berpengaruh dan paling membenci Syah Iran kala itu. Kesepakatan tegak untuk menobatkan Khomeini sebagai Imam Besar mereka, sebagai simbol perlawanan terhadap penguasa.Khomeini disanjung setinggi langit sebagai tokoh agama yang zuhud, wara’ , ‘taqwa, tak butuh kekuasaan maupun gemerlap dunia. Seluruh media massa tak kalah menyiarkan berita kehebatannya dapat menyatukan berbagai garda para pejuang yang beraneka ragam.Janji-janjipun diumbar bahwa ia akan menerapkan syariat Islam bila revolusinya berhasil.Khomeini menang, Syah Tumbang dan dalam waktu singkat berubahlah haluan negeri Ahlus Sunnah itu menjadi negeri yang paling zalim terhadap Ahlus Sunnah. Semua masjid, sekolah dan madrasah Ahlus sunnah dihilangkan. Para alim ulama mereka di teror dan dibunuh. Tinggalah Negeri Salman Al Farisi itu kenangan pahit yang tak terlupakan, menjadi tangisan sepanjang zaman atas kecerobohan mempercayai kaum Rafidah sebagai pimpinan, dan buah dari pemberontakan yang menjadi mimpi buruk para mujahidin yang tertipu.Sejarah seperti di ataskah yang akan di tiru anak bangsa ini..?Pemimpin spiritual yang seperti itukah yang menjadi impian anak bangsa ini?Tak layak seorang muslim terperosok ke dalam lubang yang sama dua kali.***Solo, 28 Rabiul Akhir 1438/ 26 Jan 2017.Penulis: Ust. Abu Fairuz Ahmad Ridwan, Lc.Artikel Muslim.or.id🔍 Hadis Tentang Hutang, Hukum Beriman Kepada Kitab Allah, Zikir Dan Doa Sesudah Shalat, Terzalimi Artinya, Firman Allah Tentang Pacaran

Duduk Setelah Shalat Shubuh Lalu Shalat Isyraq

Setelah shalat Shubuh ada anjuran duduk di masjid, setelah itu melakukan shalat Isyraq. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut   Hadits #821 وَعَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ النبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا صَلَّى الفَجْرَ تَرَبَّعَ في مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسْنَاء . حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ ، رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَغَيْرُهُ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu apabila telah melakukan shalat Shubuh, beliau duduk bersila di tempat duduknya sampai terbitnya matahari yang putih indah sinarnya.” (HR. Abu Daud dan selainnya sanadnya shahih) [HR. Muslim, no. 4851; Abu Daud, no. 4850]   Faedah hadits: Disunnahkan bagi yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah untuk duduk di tempat hingga matahari meninggi, lalu melaksanakan shalat Dhuha di awal waktu (shalat isyraq). Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha (subhah adh-dhuha),, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah.   Baca selengkapnya: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Meraih Pahala Haji dan Umrah Melalu Shalat Isyroq Meraih Pahala Haji dan Umroh Melalui Shalat Isyroq Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk shalat isyroq

Duduk Setelah Shalat Shubuh Lalu Shalat Isyraq

Setelah shalat Shubuh ada anjuran duduk di masjid, setelah itu melakukan shalat Isyraq. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut   Hadits #821 وَعَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ النبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا صَلَّى الفَجْرَ تَرَبَّعَ في مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسْنَاء . حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ ، رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَغَيْرُهُ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu apabila telah melakukan shalat Shubuh, beliau duduk bersila di tempat duduknya sampai terbitnya matahari yang putih indah sinarnya.” (HR. Abu Daud dan selainnya sanadnya shahih) [HR. Muslim, no. 4851; Abu Daud, no. 4850]   Faedah hadits: Disunnahkan bagi yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah untuk duduk di tempat hingga matahari meninggi, lalu melaksanakan shalat Dhuha di awal waktu (shalat isyraq). Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha (subhah adh-dhuha),, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah.   Baca selengkapnya: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Meraih Pahala Haji dan Umrah Melalu Shalat Isyroq Meraih Pahala Haji dan Umroh Melalui Shalat Isyroq Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk shalat isyroq
Setelah shalat Shubuh ada anjuran duduk di masjid, setelah itu melakukan shalat Isyraq. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut   Hadits #821 وَعَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ النبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا صَلَّى الفَجْرَ تَرَبَّعَ في مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسْنَاء . حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ ، رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَغَيْرُهُ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu apabila telah melakukan shalat Shubuh, beliau duduk bersila di tempat duduknya sampai terbitnya matahari yang putih indah sinarnya.” (HR. Abu Daud dan selainnya sanadnya shahih) [HR. Muslim, no. 4851; Abu Daud, no. 4850]   Faedah hadits: Disunnahkan bagi yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah untuk duduk di tempat hingga matahari meninggi, lalu melaksanakan shalat Dhuha di awal waktu (shalat isyraq). Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha (subhah adh-dhuha),, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah.   Baca selengkapnya: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Meraih Pahala Haji dan Umrah Melalu Shalat Isyroq Meraih Pahala Haji dan Umroh Melalui Shalat Isyroq Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk shalat isyroq


Setelah shalat Shubuh ada anjuran duduk di masjid, setelah itu melakukan shalat Isyraq. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut   Hadits #821 وَعَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : كَانَ النبيُّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِذَا صَلَّى الفَجْرَ تَرَبَّعَ في مَجْلِسِهِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَسْنَاء . حَدِيْثٌ صَحِيْحٌ ، رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَغَيْرُهُ بِأَسَانِيْدَ صَحِيْحَةٍ Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu apabila telah melakukan shalat Shubuh, beliau duduk bersila di tempat duduknya sampai terbitnya matahari yang putih indah sinarnya.” (HR. Abu Daud dan selainnya sanadnya shahih) [HR. Muslim, no. 4851; Abu Daud, no. 4850]   Faedah hadits: Disunnahkan bagi yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah untuk duduk di tempat hingga matahari meninggi, lalu melaksanakan shalat Dhuha di awal waktu (shalat isyraq). Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan shalat Shubuh dengan berjama’ah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan shalat sunnah Dhuha (subhah adh-dhuha),, maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumroh secara sempurna.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, 8:174, 181, 209. Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1: 189 mengatakan bahwa hadits ini hasan). Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat shubuh secara berjama’ah lalu ia duduk sambil berdzikir pada Allah hingga matahari terbit, kemudian ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia seperti memperoleh pahala haji dan umrah.” Beliau pun bersabda, “Pahala yang sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. Tirmidzi, no. 586. Syaikh Muhammad Bazmul menyatakan bahwa hadits ini hasan lighairihi, hasan dilihat dari jalur lain) Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah sebagai mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam berkata, “Jika wanita duduk di tempat shalatnya setelah shalat Shubuh lalu berdzikir pada Allah, membaca Al-Qur’an, sampai matahari meninggi, lalu ia melaksanakan shalat dua raka’at, maka ia mendapatkan pahala yang dijanjikan dalam shalat isyraq, yaitu akan dicatat mendapatkan pahala haji dan umrah yang sempurna.” Ulama lain seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menyatakan wanita yang shalat di rumah tidak mendapatkan pahala yang dijanjikan, namun yang dilakukan dinilai baik. (Lihat Fatwa Islamweb, no. 144643) Ternyata ada kemudahan bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pahala haji dan umrah dengan shalat isyraq asalkan tidak melalaikan aktivitas wajib di rumah.   Baca selengkapnya: Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Shalat Isyraq Bolehkah Dilakukan Wanita di Rumah? Meraih Pahala Haji dan Umrah Melalu Shalat Isyroq Meraih Pahala Haji dan Umroh Melalui Shalat Isyroq Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk shalat isyroq

Cara Shalat Semalam Suntuk

Bagaimana cara shalat semalam suntuk? Sebenarnya gampang sekali. Jawabannya bisa ditemukan dalam bahasan kali ini.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 192. Anjuran Menghadiri Shalat Berjamaah Shubuh dan Isya   Hadits #1071 عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُول اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ في جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ )) رواه مُسْلِمٌ . Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 656] وَفِي رِوَايَةِ التِّرْمِذِي عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ )) قَالَ التِّرْمِذِي : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) . Dalam riwayat Tirmidzi, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih.) [HR. Tirmidzi, no. 221]   Faedah Hadits: 1- Dianjurkan menjaga shalat Shubuh dan Isya secara berjamaah. Karena kalau dua shalat ini dijaga, tentu shalat lainnya dijaga pula. 2- Menjaga shalat Shubuh dan Isya merupakan tanda iman. Karena ketika itu keadaan gelap dan sedang menikmati makan malam. 3- Yang meninggalkan shalat Shubuh dan Isya hanyalah munafik dan orang yang punya uzur. 4- Keutamaan shalat Shubuh berjamaah seperti melaksanakan shalat semalam penuh. 5- Keutamaan shalat Isya berjamaah seperti melaksanakan shalat separuh malam.   Hadits #1072 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَقَدْ سَبَقَ بِطُوْلِهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Shubuh, pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi, sudah lewat hadits panjangnya pada hadits no. 1033 dari kitab Riyadhus Sholihin.) [HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437]   Hadits #1073 وَعَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيْهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala keduanya, pasti mereka mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 657 dan Muslim, no. 651]   Faedah Hadits: 1- Keutamaan shalat Shubuh dan Isya dalam berjamaah sangatlah besar. 2- Orang munafik ketika melaksanakan ibadah dalam keadaan yang jelek dan malas. Sifat orang munafik disebutkan dalam ayat, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142).   Ini Akibat Malas Bangun Shubuh Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ “Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari, no. 1142 dan Muslim, no. 776)   Telat Shubuh dan Dikencingi Setan Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, “Di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ – أَوْ قَالَ – فِى أُذُنِهِ “Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya -dalam riwayat lain: di telinganya.” (HR. Bukhari, no. 3270 dan Muslim, no. 774).   Jika Bangun Kesiangan Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Bukhari, no. 597 dan Muslim, no. 684). Para ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa sehingga luput dari waktu shalat, maka hendaklah engkau shalat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah nomor 6196, 6:10)   Nasihat bagi yang Sering Begadang Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang tidaklah begadang sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang saat ini. Mereka terbiasa tidur lebih awal setelah shalat Isya, supaya nantinya bisa mendirikan shalat Shubuh dan ada di antara mereka yang berharap bisa bangun untuk shalat malam. Shalat Shubuh dan Isya ini berat bagi orang munafik. Sehingga sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menjaga kedua shalat ini.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:83) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi utama:  (1) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:246-247. (2) Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan.   — @ Perpus Rumaysho, 14 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat isya shalat jamaah shalat shubuh

Cara Shalat Semalam Suntuk

Bagaimana cara shalat semalam suntuk? Sebenarnya gampang sekali. Jawabannya bisa ditemukan dalam bahasan kali ini.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 192. Anjuran Menghadiri Shalat Berjamaah Shubuh dan Isya   Hadits #1071 عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُول اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ في جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ )) رواه مُسْلِمٌ . Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 656] وَفِي رِوَايَةِ التِّرْمِذِي عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ )) قَالَ التِّرْمِذِي : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) . Dalam riwayat Tirmidzi, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih.) [HR. Tirmidzi, no. 221]   Faedah Hadits: 1- Dianjurkan menjaga shalat Shubuh dan Isya secara berjamaah. Karena kalau dua shalat ini dijaga, tentu shalat lainnya dijaga pula. 2- Menjaga shalat Shubuh dan Isya merupakan tanda iman. Karena ketika itu keadaan gelap dan sedang menikmati makan malam. 3- Yang meninggalkan shalat Shubuh dan Isya hanyalah munafik dan orang yang punya uzur. 4- Keutamaan shalat Shubuh berjamaah seperti melaksanakan shalat semalam penuh. 5- Keutamaan shalat Isya berjamaah seperti melaksanakan shalat separuh malam.   Hadits #1072 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَقَدْ سَبَقَ بِطُوْلِهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Shubuh, pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi, sudah lewat hadits panjangnya pada hadits no. 1033 dari kitab Riyadhus Sholihin.) [HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437]   Hadits #1073 وَعَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيْهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala keduanya, pasti mereka mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 657 dan Muslim, no. 651]   Faedah Hadits: 1- Keutamaan shalat Shubuh dan Isya dalam berjamaah sangatlah besar. 2- Orang munafik ketika melaksanakan ibadah dalam keadaan yang jelek dan malas. Sifat orang munafik disebutkan dalam ayat, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142).   Ini Akibat Malas Bangun Shubuh Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ “Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari, no. 1142 dan Muslim, no. 776)   Telat Shubuh dan Dikencingi Setan Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, “Di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ – أَوْ قَالَ – فِى أُذُنِهِ “Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya -dalam riwayat lain: di telinganya.” (HR. Bukhari, no. 3270 dan Muslim, no. 774).   Jika Bangun Kesiangan Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Bukhari, no. 597 dan Muslim, no. 684). Para ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa sehingga luput dari waktu shalat, maka hendaklah engkau shalat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah nomor 6196, 6:10)   Nasihat bagi yang Sering Begadang Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang tidaklah begadang sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang saat ini. Mereka terbiasa tidur lebih awal setelah shalat Isya, supaya nantinya bisa mendirikan shalat Shubuh dan ada di antara mereka yang berharap bisa bangun untuk shalat malam. Shalat Shubuh dan Isya ini berat bagi orang munafik. Sehingga sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menjaga kedua shalat ini.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:83) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi utama:  (1) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:246-247. (2) Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan.   — @ Perpus Rumaysho, 14 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat isya shalat jamaah shalat shubuh
Bagaimana cara shalat semalam suntuk? Sebenarnya gampang sekali. Jawabannya bisa ditemukan dalam bahasan kali ini.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 192. Anjuran Menghadiri Shalat Berjamaah Shubuh dan Isya   Hadits #1071 عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُول اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ في جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ )) رواه مُسْلِمٌ . Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 656] وَفِي رِوَايَةِ التِّرْمِذِي عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ )) قَالَ التِّرْمِذِي : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) . Dalam riwayat Tirmidzi, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih.) [HR. Tirmidzi, no. 221]   Faedah Hadits: 1- Dianjurkan menjaga shalat Shubuh dan Isya secara berjamaah. Karena kalau dua shalat ini dijaga, tentu shalat lainnya dijaga pula. 2- Menjaga shalat Shubuh dan Isya merupakan tanda iman. Karena ketika itu keadaan gelap dan sedang menikmati makan malam. 3- Yang meninggalkan shalat Shubuh dan Isya hanyalah munafik dan orang yang punya uzur. 4- Keutamaan shalat Shubuh berjamaah seperti melaksanakan shalat semalam penuh. 5- Keutamaan shalat Isya berjamaah seperti melaksanakan shalat separuh malam.   Hadits #1072 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَقَدْ سَبَقَ بِطُوْلِهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Shubuh, pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi, sudah lewat hadits panjangnya pada hadits no. 1033 dari kitab Riyadhus Sholihin.) [HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437]   Hadits #1073 وَعَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيْهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala keduanya, pasti mereka mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 657 dan Muslim, no. 651]   Faedah Hadits: 1- Keutamaan shalat Shubuh dan Isya dalam berjamaah sangatlah besar. 2- Orang munafik ketika melaksanakan ibadah dalam keadaan yang jelek dan malas. Sifat orang munafik disebutkan dalam ayat, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142).   Ini Akibat Malas Bangun Shubuh Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ “Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari, no. 1142 dan Muslim, no. 776)   Telat Shubuh dan Dikencingi Setan Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, “Di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ – أَوْ قَالَ – فِى أُذُنِهِ “Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya -dalam riwayat lain: di telinganya.” (HR. Bukhari, no. 3270 dan Muslim, no. 774).   Jika Bangun Kesiangan Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Bukhari, no. 597 dan Muslim, no. 684). Para ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa sehingga luput dari waktu shalat, maka hendaklah engkau shalat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah nomor 6196, 6:10)   Nasihat bagi yang Sering Begadang Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang tidaklah begadang sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang saat ini. Mereka terbiasa tidur lebih awal setelah shalat Isya, supaya nantinya bisa mendirikan shalat Shubuh dan ada di antara mereka yang berharap bisa bangun untuk shalat malam. Shalat Shubuh dan Isya ini berat bagi orang munafik. Sehingga sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menjaga kedua shalat ini.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:83) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi utama:  (1) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:246-247. (2) Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan.   — @ Perpus Rumaysho, 14 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat isya shalat jamaah shalat shubuh


Bagaimana cara shalat semalam suntuk? Sebenarnya gampang sekali. Jawabannya bisa ditemukan dalam bahasan kali ini.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 192. Anjuran Menghadiri Shalat Berjamaah Shubuh dan Isya   Hadits #1071 عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُول اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( مَنْ صَلَّى العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ في جَمَاعَةٍ ، فَكَأنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ )) رواه مُسْلِمٌ . Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Shubuh berjamaah, maka seolah ia telah melaksanakan shalat semalaman penuh.’” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 656] وَفِي رِوَايَةِ التِّرْمِذِي عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ شَهِدَ العِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ لَهُ قِيَامُ نِصْفَ لَيلَةٍ ، وَمَنْ صَلَّى العِشَاءَ وَالفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ ، كَانَ لَهُ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ )) قَالَ التِّرْمِذِي : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) . Dalam riwayat Tirmidzi, dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menghadiri shalat Isya berjamaah, maka baginya shalat separuh malam. Dan barangsiapa yang melaksanakan shalat Isya dan Shubuh berjamaah, maka baginya seperti shalat semalaman.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits ini hasan shahih.) [HR. Tirmidzi, no. 221]   Faedah Hadits: 1- Dianjurkan menjaga shalat Shubuh dan Isya secara berjamaah. Karena kalau dua shalat ini dijaga, tentu shalat lainnya dijaga pula. 2- Menjaga shalat Shubuh dan Isya merupakan tanda iman. Karena ketika itu keadaan gelap dan sedang menikmati makan malam. 3- Yang meninggalkan shalat Shubuh dan Isya hanyalah munafik dan orang yang punya uzur. 4- Keutamaan shalat Shubuh berjamaah seperti melaksanakan shalat semalam penuh. 5- Keutamaan shalat Isya berjamaah seperti melaksanakan shalat separuh malam.   Hadits #1072 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( وَلَوْ يَعْلَمُوْنَ مَا فِي العَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوَاً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . وَقَدْ سَبَقَ بِطُوْلِهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya mereka mengetahui pahala shalat Isya dan Shubuh, pasti mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi, sudah lewat hadits panjangnya pada hadits no. 1033 dari kitab Riyadhus Sholihin.) [HR. Bukhari, no. 615 dan Muslim, no. 437]   Hadits #1073 وَعَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيْهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً )) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang munafik daripada shalat Shubuh dan Isya. Seandainya mereka mengetahui pahala keduanya, pasti mereka mendatanginya walaupun dalam keadaan merangkak.” (Muttafaqun ‘alaihi). [HR. Bukhari, no. 657 dan Muslim, no. 651]   Faedah Hadits: 1- Keutamaan shalat Shubuh dan Isya dalam berjamaah sangatlah besar. 2- Orang munafik ketika melaksanakan ibadah dalam keadaan yang jelek dan malas. Sifat orang munafik disebutkan dalam ayat, وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَى يُرَاءُونَ النَّاسَ وَلَا يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا “Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An Nisaa’: 142).   Ini Akibat Malas Bangun Shubuh Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, عَقِدَ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلاَثَ عُقَدٍ ، يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ ، فَإِنِ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ ، فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ ، وَإِلاَّ أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلاَنَ “Setan membuat tiga ikatan di tengkuk (leher bagian belakang) salah seorang dari kalian ketika tidur. Di setiap ikatan setan akan mengatakan, “Malam masih panjang, tidurlah!” Jika ia bangun lalu berdzikir pada Allah, lepaslah satu ikatan. Kemudian jika dia berwudhu, lepas lagi satu ikatan. Kemudian jika dia mengerjakan sholat, lepaslah ikatan terakhir. Di pagi hari dia akan bersemangat dan bergembira. Jika tidak melakukan seperti ini, dia tidak ceria dan menjadi malas.” (HR. Bukhari, no. 1142 dan Muslim, no. 776)   Telat Shubuh dan Dikencingi Setan Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, “Di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِى أُذُنَيْهِ – أَوْ قَالَ – فِى أُذُنِهِ “Laki-laki itu telah dikencingi oleh setan pada kedua telinganya -dalam riwayat lain: di telinganya.” (HR. Bukhari, no. 3270 dan Muslim, no. 774).   Jika Bangun Kesiangan Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى “Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), “Kerjakanlah shalat ketika ingat.” (HR. Bukhari, no. 597 dan Muslim, no. 684). Para ulama Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Jika engkau ketiduran atau lupa sehingga luput dari waktu shalat, maka hendaklah engkau shalat ketika engkau terbangun dari tidur atau ketika ingat walaupun ketika itu saat terbit atau tenggelamnya matahari.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah nomor 6196, 6:10)   Nasihat bagi yang Sering Begadang Diriwayatkan dari Abu Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيْثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, “Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang tidaklah begadang sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang saat ini. Mereka terbiasa tidur lebih awal setelah shalat Isya, supaya nantinya bisa mendirikan shalat Shubuh dan ada di antara mereka yang berharap bisa bangun untuk shalat malam. Shalat Shubuh dan Isya ini berat bagi orang munafik. Sehingga sudah sepantasnya seorang muslim benar-benar menjaga kedua shalat ini.” (Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:83) Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah untuk terus memperhatikan shalat.   Referensi utama:  (1) Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:246-247. (2) Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan.   — @ Perpus Rumaysho, 14 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat berjamaah shalat isya shalat jamaah shalat shubuh

Hukum Mematai-matai Pasangan

Memata-matai Suami atau Istri Apa hukum suami memata-mati istrinya atau sebaliknya karena dikhawatirkan pasanganya selingkuh. Sehingga saling curiga… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mencari kesalahan atau memata-matai (tajassus) orang lain hukumnya terlarang. Dilarang oleh Allah dalam al-Quran dan oleh Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis. Allah berfirman, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.” (QS. Al-Hujurat: 12) Umumnya, orang melakukan mata-mata, cari-cari info kesalahan (tajassus), karena dia suudzan kepada korban yang di-mata-matai. Sehingga tindakan tajassus, bisa dipastikan diiringi dengan suudzan. Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan dua larangan ini dalam hadisnya, إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، لَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَحَسَّسُوا Hindarilah berprasangka, karena berprasangka itu ucapan yang paling dusta. Dan jangan melakukan tajassus (memata-matai) dan tahassus (mengorek-ngorek berita). (HR. Ahmad 7858 dan Bukhari 5143) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan ancaman, orang yang mencari-cari aib orang lain, maka Allah akan membeberkan kesalahannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ Janganlah kalian menyakiti sesama muslim, jangan menghina mereka, dan jangan mencari-cari kesalahan mereka. Karena orang yang mencari kesalahan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya dan membeberkannya, meskipun dia bersembunyi di rumahnya. (HR. Turmudzi 2032 dan dishahihkan al-Albani). Zaid bin Wahb bercerita, Ada orang yang digelendeng di hadapan Ibnu Mas’ud, “Si A ini di jenggotnya ada tetesan khamr.” Lalu Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, إنا قد نهينا عن التجسس, ولكن إن يظهر لنا منه شيء نأخذه منه Kita dilarang untuk tajassus, namun jika dia terang-terangan minum khamr, kita akan menghukumnya. (HR. Abu Daud 4890) Dan semua dalil ini sifatnya umum. Semua bentuk tajassus kepada sesama muslim, pada asalnya hukumnya dilarang. Sehingga tak terkecuali, antar-suami istri. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang orang yang memasang rekaman untuk memata-matai istrinya. Jawab beliau, رأيي في هذا أنه من التجسس ولا يجوز لأحدٍ أن يتجسس على أحد ؛ لأنه ليس لنا إلا الظاهر ولو ذهبنا نتجسس على الناس لتعبنا تعباً عظيماً في طريق التجسس وتعبت ضمائرنا فيما نسمع ونرى Menurutku ini termasuk tajassus. Dan tidak boleh bagi siapapun untuk melakukan tajassus kepada sesama muslim. Karena yang boleh kita perhatikan hanya bagian lahiriyah. (Fatawa al-Liqa’ as-Syahri, no. 50). Suami anda, istri anda, semua muslim. Dan sesama muslim tidak boleh saling memata-matai atau melakukan tindakan apapun dalam rangka mencari-cari kesalahan orang lain. Termasuk antr-suami istri. Anda menikah utk membangun kebahagiaan. Bagaimana mungkin anda bisa berbahagia, sementara anda saling curiga? Rumah mewah ibarat neraka jika saling curiga di dalamnya. Sebaliknya, gubug tua bisa menjadi surga, ketika suami istri bisa saling mencintai. Demikian, Semoga bermanfaat. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Mimpi Basah Bagi Wanita, Doa Setelah Rukuk Dalam Sholat, Apa Itu Salafy, Perselingkuhan Menurut Islam, Hukum Shalat Id, Doa Ketika Berhubungan Suami Istri Visited 359 times, 1 visit(s) today Post Views: 404 QRIS donasi Yufid

Hukum Mematai-matai Pasangan

Memata-matai Suami atau Istri Apa hukum suami memata-mati istrinya atau sebaliknya karena dikhawatirkan pasanganya selingkuh. Sehingga saling curiga… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mencari kesalahan atau memata-matai (tajassus) orang lain hukumnya terlarang. Dilarang oleh Allah dalam al-Quran dan oleh Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis. Allah berfirman, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.” (QS. Al-Hujurat: 12) Umumnya, orang melakukan mata-mata, cari-cari info kesalahan (tajassus), karena dia suudzan kepada korban yang di-mata-matai. Sehingga tindakan tajassus, bisa dipastikan diiringi dengan suudzan. Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan dua larangan ini dalam hadisnya, إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، لَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَحَسَّسُوا Hindarilah berprasangka, karena berprasangka itu ucapan yang paling dusta. Dan jangan melakukan tajassus (memata-matai) dan tahassus (mengorek-ngorek berita). (HR. Ahmad 7858 dan Bukhari 5143) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan ancaman, orang yang mencari-cari aib orang lain, maka Allah akan membeberkan kesalahannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ Janganlah kalian menyakiti sesama muslim, jangan menghina mereka, dan jangan mencari-cari kesalahan mereka. Karena orang yang mencari kesalahan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya dan membeberkannya, meskipun dia bersembunyi di rumahnya. (HR. Turmudzi 2032 dan dishahihkan al-Albani). Zaid bin Wahb bercerita, Ada orang yang digelendeng di hadapan Ibnu Mas’ud, “Si A ini di jenggotnya ada tetesan khamr.” Lalu Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, إنا قد نهينا عن التجسس, ولكن إن يظهر لنا منه شيء نأخذه منه Kita dilarang untuk tajassus, namun jika dia terang-terangan minum khamr, kita akan menghukumnya. (HR. Abu Daud 4890) Dan semua dalil ini sifatnya umum. Semua bentuk tajassus kepada sesama muslim, pada asalnya hukumnya dilarang. Sehingga tak terkecuali, antar-suami istri. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang orang yang memasang rekaman untuk memata-matai istrinya. Jawab beliau, رأيي في هذا أنه من التجسس ولا يجوز لأحدٍ أن يتجسس على أحد ؛ لأنه ليس لنا إلا الظاهر ولو ذهبنا نتجسس على الناس لتعبنا تعباً عظيماً في طريق التجسس وتعبت ضمائرنا فيما نسمع ونرى Menurutku ini termasuk tajassus. Dan tidak boleh bagi siapapun untuk melakukan tajassus kepada sesama muslim. Karena yang boleh kita perhatikan hanya bagian lahiriyah. (Fatawa al-Liqa’ as-Syahri, no. 50). Suami anda, istri anda, semua muslim. Dan sesama muslim tidak boleh saling memata-matai atau melakukan tindakan apapun dalam rangka mencari-cari kesalahan orang lain. Termasuk antr-suami istri. Anda menikah utk membangun kebahagiaan. Bagaimana mungkin anda bisa berbahagia, sementara anda saling curiga? Rumah mewah ibarat neraka jika saling curiga di dalamnya. Sebaliknya, gubug tua bisa menjadi surga, ketika suami istri bisa saling mencintai. Demikian, Semoga bermanfaat. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Mimpi Basah Bagi Wanita, Doa Setelah Rukuk Dalam Sholat, Apa Itu Salafy, Perselingkuhan Menurut Islam, Hukum Shalat Id, Doa Ketika Berhubungan Suami Istri Visited 359 times, 1 visit(s) today Post Views: 404 QRIS donasi Yufid
Memata-matai Suami atau Istri Apa hukum suami memata-mati istrinya atau sebaliknya karena dikhawatirkan pasanganya selingkuh. Sehingga saling curiga… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mencari kesalahan atau memata-matai (tajassus) orang lain hukumnya terlarang. Dilarang oleh Allah dalam al-Quran dan oleh Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis. Allah berfirman, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.” (QS. Al-Hujurat: 12) Umumnya, orang melakukan mata-mata, cari-cari info kesalahan (tajassus), karena dia suudzan kepada korban yang di-mata-matai. Sehingga tindakan tajassus, bisa dipastikan diiringi dengan suudzan. Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan dua larangan ini dalam hadisnya, إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، لَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَحَسَّسُوا Hindarilah berprasangka, karena berprasangka itu ucapan yang paling dusta. Dan jangan melakukan tajassus (memata-matai) dan tahassus (mengorek-ngorek berita). (HR. Ahmad 7858 dan Bukhari 5143) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan ancaman, orang yang mencari-cari aib orang lain, maka Allah akan membeberkan kesalahannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ Janganlah kalian menyakiti sesama muslim, jangan menghina mereka, dan jangan mencari-cari kesalahan mereka. Karena orang yang mencari kesalahan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya dan membeberkannya, meskipun dia bersembunyi di rumahnya. (HR. Turmudzi 2032 dan dishahihkan al-Albani). Zaid bin Wahb bercerita, Ada orang yang digelendeng di hadapan Ibnu Mas’ud, “Si A ini di jenggotnya ada tetesan khamr.” Lalu Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, إنا قد نهينا عن التجسس, ولكن إن يظهر لنا منه شيء نأخذه منه Kita dilarang untuk tajassus, namun jika dia terang-terangan minum khamr, kita akan menghukumnya. (HR. Abu Daud 4890) Dan semua dalil ini sifatnya umum. Semua bentuk tajassus kepada sesama muslim, pada asalnya hukumnya dilarang. Sehingga tak terkecuali, antar-suami istri. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang orang yang memasang rekaman untuk memata-matai istrinya. Jawab beliau, رأيي في هذا أنه من التجسس ولا يجوز لأحدٍ أن يتجسس على أحد ؛ لأنه ليس لنا إلا الظاهر ولو ذهبنا نتجسس على الناس لتعبنا تعباً عظيماً في طريق التجسس وتعبت ضمائرنا فيما نسمع ونرى Menurutku ini termasuk tajassus. Dan tidak boleh bagi siapapun untuk melakukan tajassus kepada sesama muslim. Karena yang boleh kita perhatikan hanya bagian lahiriyah. (Fatawa al-Liqa’ as-Syahri, no. 50). Suami anda, istri anda, semua muslim. Dan sesama muslim tidak boleh saling memata-matai atau melakukan tindakan apapun dalam rangka mencari-cari kesalahan orang lain. Termasuk antr-suami istri. Anda menikah utk membangun kebahagiaan. Bagaimana mungkin anda bisa berbahagia, sementara anda saling curiga? Rumah mewah ibarat neraka jika saling curiga di dalamnya. Sebaliknya, gubug tua bisa menjadi surga, ketika suami istri bisa saling mencintai. Demikian, Semoga bermanfaat. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Mimpi Basah Bagi Wanita, Doa Setelah Rukuk Dalam Sholat, Apa Itu Salafy, Perselingkuhan Menurut Islam, Hukum Shalat Id, Doa Ketika Berhubungan Suami Istri Visited 359 times, 1 visit(s) today Post Views: 404 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/345876010&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Memata-matai Suami atau Istri Apa hukum suami memata-mati istrinya atau sebaliknya karena dikhawatirkan pasanganya selingkuh. Sehingga saling curiga… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Mencari kesalahan atau memata-matai (tajassus) orang lain hukumnya terlarang. Dilarang oleh Allah dalam al-Quran dan oleh Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis. Allah berfirman, يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain.” (QS. Al-Hujurat: 12) Umumnya, orang melakukan mata-mata, cari-cari info kesalahan (tajassus), karena dia suudzan kepada korban yang di-mata-matai. Sehingga tindakan tajassus, bisa dipastikan diiringi dengan suudzan. Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggandengkan dua larangan ini dalam hadisnya, إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيثِ، لَا تَجَسَّسُوا، وَلَا تَحَسَّسُوا Hindarilah berprasangka, karena berprasangka itu ucapan yang paling dusta. Dan jangan melakukan tajassus (memata-matai) dan tahassus (mengorek-ngorek berita). (HR. Ahmad 7858 dan Bukhari 5143) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan ancaman, orang yang mencari-cari aib orang lain, maka Allah akan membeberkan kesalahannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ Janganlah kalian menyakiti sesama muslim, jangan menghina mereka, dan jangan mencari-cari kesalahan mereka. Karena orang yang mencari kesalahan saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencari-cari kesalahannya dan membeberkannya, meskipun dia bersembunyi di rumahnya. (HR. Turmudzi 2032 dan dishahihkan al-Albani). Zaid bin Wahb bercerita, Ada orang yang digelendeng di hadapan Ibnu Mas’ud, “Si A ini di jenggotnya ada tetesan khamr.” Lalu Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, إنا قد نهينا عن التجسس, ولكن إن يظهر لنا منه شيء نأخذه منه Kita dilarang untuk tajassus, namun jika dia terang-terangan minum khamr, kita akan menghukumnya. (HR. Abu Daud 4890) Dan semua dalil ini sifatnya umum. Semua bentuk tajassus kepada sesama muslim, pada asalnya hukumnya dilarang. Sehingga tak terkecuali, antar-suami istri. Imam Ibnu Utsaimin pernah ditanya tentang orang yang memasang rekaman untuk memata-matai istrinya. Jawab beliau, رأيي في هذا أنه من التجسس ولا يجوز لأحدٍ أن يتجسس على أحد ؛ لأنه ليس لنا إلا الظاهر ولو ذهبنا نتجسس على الناس لتعبنا تعباً عظيماً في طريق التجسس وتعبت ضمائرنا فيما نسمع ونرى Menurutku ini termasuk tajassus. Dan tidak boleh bagi siapapun untuk melakukan tajassus kepada sesama muslim. Karena yang boleh kita perhatikan hanya bagian lahiriyah. (Fatawa al-Liqa’ as-Syahri, no. 50). Suami anda, istri anda, semua muslim. Dan sesama muslim tidak boleh saling memata-matai atau melakukan tindakan apapun dalam rangka mencari-cari kesalahan orang lain. Termasuk antr-suami istri. Anda menikah utk membangun kebahagiaan. Bagaimana mungkin anda bisa berbahagia, sementara anda saling curiga? Rumah mewah ibarat neraka jika saling curiga di dalamnya. Sebaliknya, gubug tua bisa menjadi surga, ketika suami istri bisa saling mencintai. Demikian, Semoga bermanfaat. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Mimpi Basah Bagi Wanita, Doa Setelah Rukuk Dalam Sholat, Apa Itu Salafy, Perselingkuhan Menurut Islam, Hukum Shalat Id, Doa Ketika Berhubungan Suami Istri Visited 359 times, 1 visit(s) today Post Views: 404 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Duduk Sambil Memeluk Lutut, Kapan Boleh, Kapan Tidak Boleh?

Duduk sambil memeluk lutut, asalnya boleh. Namun ada satu kondisi yang tidak boleh. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut Hadits #822 وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِفِنَاءِ الكَعْبَةِ مُحْتَبِياً بِيَدَيْهِ هَكَذا ، وَوَصَفَ بِيَدَيْهِ الاحْتِبَاءَ ، وَهُوَ القُرْفُصَاءُ. رواه البخاري Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di halaman Ka’bah sambil duduk ihtiba’ yaitu duduk sambil memeluk lututnya dengan kedua tangannya.” Ibnu Umar menjelaskan dengan kedua tangannya cara duduk ihtiba’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu duduk qurfusha’ (duduk dengan lutut diangkat menempel perut, sambil memeluk lutut). (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6272]   Hadits #823 وَعَنْ قَيْلَةَ بنْتِ مَخْرَمَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا ، قَالَتْ : رَأَيْتُ النَّبيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَهُوَ قَاعِدٌ القُرْفُصَاءَ ، فَلَمَّا رَأَيْتُ رسولَ الله المُتَخَشِّعَ في الجِلْسَةِ أُرْعِدْتُ مِنَ الفَرَقِ . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي Dari Qailah binti Makhramah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang duduk qurfusha’ (sambil memeluk lutut). Setelah saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat tenang dalam duduknya itu, lalu saya berdebar-debar karena ketakutan-kalau-kalau ada sesuatu yang terjadi.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 4847 dan Tirmidzi, no. 2814. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan karena memiliki penguat dari hadits Abu Umamah Al-Haritsi.]   Faedah hadits: Bolehnya duduk ihtiba’ (sambil memeluk lutut). Hal ini dikecualikan bagi yang berada di masjid ketika menunggu shalat. Tidak boleh pula duduk ihtiba’ sambil menyilangkan jari saat menunggu shalat. Tawadhu’ atau rendah hatinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara duduknya hanya memeluk lutut. Orang beriman akan berbeda keadaannya dengan melihat cara duduk dan keadaannya yang lain.   Sumber: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Larangan Duduk Memeluk Lutut ketika Mendengar Khutbah Jumat Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514 dan Abu Daud, no. 1110. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al-Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’, 4:592). Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Lihat Syarh Riyadh Ash-Shlihin, 6:449. Kesimpulannya ada dua keadaan yang tidak dibolehkan duduk sambil memeluk lutut: (1) sedang menunggu shalat, seperti keterangan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjah An-Nazhirin, (2) ketika mendengar khutbah Jumat. Di luar dua keadaan itu asalnya boleh duduk sambil memeluk lutut. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk

Duduk Sambil Memeluk Lutut, Kapan Boleh, Kapan Tidak Boleh?

Duduk sambil memeluk lutut, asalnya boleh. Namun ada satu kondisi yang tidak boleh. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut Hadits #822 وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِفِنَاءِ الكَعْبَةِ مُحْتَبِياً بِيَدَيْهِ هَكَذا ، وَوَصَفَ بِيَدَيْهِ الاحْتِبَاءَ ، وَهُوَ القُرْفُصَاءُ. رواه البخاري Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di halaman Ka’bah sambil duduk ihtiba’ yaitu duduk sambil memeluk lututnya dengan kedua tangannya.” Ibnu Umar menjelaskan dengan kedua tangannya cara duduk ihtiba’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu duduk qurfusha’ (duduk dengan lutut diangkat menempel perut, sambil memeluk lutut). (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6272]   Hadits #823 وَعَنْ قَيْلَةَ بنْتِ مَخْرَمَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا ، قَالَتْ : رَأَيْتُ النَّبيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَهُوَ قَاعِدٌ القُرْفُصَاءَ ، فَلَمَّا رَأَيْتُ رسولَ الله المُتَخَشِّعَ في الجِلْسَةِ أُرْعِدْتُ مِنَ الفَرَقِ . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي Dari Qailah binti Makhramah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang duduk qurfusha’ (sambil memeluk lutut). Setelah saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat tenang dalam duduknya itu, lalu saya berdebar-debar karena ketakutan-kalau-kalau ada sesuatu yang terjadi.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 4847 dan Tirmidzi, no. 2814. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan karena memiliki penguat dari hadits Abu Umamah Al-Haritsi.]   Faedah hadits: Bolehnya duduk ihtiba’ (sambil memeluk lutut). Hal ini dikecualikan bagi yang berada di masjid ketika menunggu shalat. Tidak boleh pula duduk ihtiba’ sambil menyilangkan jari saat menunggu shalat. Tawadhu’ atau rendah hatinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara duduknya hanya memeluk lutut. Orang beriman akan berbeda keadaannya dengan melihat cara duduk dan keadaannya yang lain.   Sumber: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Larangan Duduk Memeluk Lutut ketika Mendengar Khutbah Jumat Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514 dan Abu Daud, no. 1110. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al-Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’, 4:592). Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Lihat Syarh Riyadh Ash-Shlihin, 6:449. Kesimpulannya ada dua keadaan yang tidak dibolehkan duduk sambil memeluk lutut: (1) sedang menunggu shalat, seperti keterangan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjah An-Nazhirin, (2) ketika mendengar khutbah Jumat. Di luar dua keadaan itu asalnya boleh duduk sambil memeluk lutut. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk
Duduk sambil memeluk lutut, asalnya boleh. Namun ada satu kondisi yang tidak boleh. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut Hadits #822 وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِفِنَاءِ الكَعْبَةِ مُحْتَبِياً بِيَدَيْهِ هَكَذا ، وَوَصَفَ بِيَدَيْهِ الاحْتِبَاءَ ، وَهُوَ القُرْفُصَاءُ. رواه البخاري Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di halaman Ka’bah sambil duduk ihtiba’ yaitu duduk sambil memeluk lututnya dengan kedua tangannya.” Ibnu Umar menjelaskan dengan kedua tangannya cara duduk ihtiba’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu duduk qurfusha’ (duduk dengan lutut diangkat menempel perut, sambil memeluk lutut). (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6272]   Hadits #823 وَعَنْ قَيْلَةَ بنْتِ مَخْرَمَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا ، قَالَتْ : رَأَيْتُ النَّبيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَهُوَ قَاعِدٌ القُرْفُصَاءَ ، فَلَمَّا رَأَيْتُ رسولَ الله المُتَخَشِّعَ في الجِلْسَةِ أُرْعِدْتُ مِنَ الفَرَقِ . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي Dari Qailah binti Makhramah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang duduk qurfusha’ (sambil memeluk lutut). Setelah saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat tenang dalam duduknya itu, lalu saya berdebar-debar karena ketakutan-kalau-kalau ada sesuatu yang terjadi.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 4847 dan Tirmidzi, no. 2814. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan karena memiliki penguat dari hadits Abu Umamah Al-Haritsi.]   Faedah hadits: Bolehnya duduk ihtiba’ (sambil memeluk lutut). Hal ini dikecualikan bagi yang berada di masjid ketika menunggu shalat. Tidak boleh pula duduk ihtiba’ sambil menyilangkan jari saat menunggu shalat. Tawadhu’ atau rendah hatinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara duduknya hanya memeluk lutut. Orang beriman akan berbeda keadaannya dengan melihat cara duduk dan keadaannya yang lain.   Sumber: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Larangan Duduk Memeluk Lutut ketika Mendengar Khutbah Jumat Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514 dan Abu Daud, no. 1110. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al-Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’, 4:592). Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Lihat Syarh Riyadh Ash-Shlihin, 6:449. Kesimpulannya ada dua keadaan yang tidak dibolehkan duduk sambil memeluk lutut: (1) sedang menunggu shalat, seperti keterangan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjah An-Nazhirin, (2) ketika mendengar khutbah Jumat. Di luar dua keadaan itu asalnya boleh duduk sambil memeluk lutut. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk


Duduk sambil memeluk lutut, asalnya boleh. Namun ada satu kondisi yang tidak boleh. Berikut hadits yang membicarakan hal ini disebutkan dalam kitab Riyadhus Sholihin dalam: Bab 128. Bolehnya Tidur Terlentang Atas Tengkuk Leher, juga Meletakkan Salah Satu Kaki di Atas Kaki yang Lain Selama Tidak Khawatir Terbukanya Aurat, serta Boleh Duduk Bersila atau Sambil Memeluk Lutut Hadits #822 وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – بِفِنَاءِ الكَعْبَةِ مُحْتَبِياً بِيَدَيْهِ هَكَذا ، وَوَصَفَ بِيَدَيْهِ الاحْتِبَاءَ ، وَهُوَ القُرْفُصَاءُ. رواه البخاري Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di halaman Ka’bah sambil duduk ihtiba’ yaitu duduk sambil memeluk lututnya dengan kedua tangannya.” Ibnu Umar menjelaskan dengan kedua tangannya cara duduk ihtiba’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu duduk qurfusha’ (duduk dengan lutut diangkat menempel perut, sambil memeluk lutut). (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6272]   Hadits #823 وَعَنْ قَيْلَةَ بنْتِ مَخْرَمَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا ، قَالَتْ : رَأَيْتُ النَّبيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – وَهُوَ قَاعِدٌ القُرْفُصَاءَ ، فَلَمَّا رَأَيْتُ رسولَ الله المُتَخَشِّعَ في الجِلْسَةِ أُرْعِدْتُ مِنَ الفَرَقِ . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي Dari Qailah binti Makhramah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang duduk qurfusha’ (sambil memeluk lutut). Setelah saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat tenang dalam duduknya itu, lalu saya berdebar-debar karena ketakutan-kalau-kalau ada sesuatu yang terjadi.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi) [HR. Abu Daud, no. 4847 dan Tirmidzi, no. 2814. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali mengatakan bahwa hadits ini hasan karena memiliki penguat dari hadits Abu Umamah Al-Haritsi.]   Faedah hadits: Bolehnya duduk ihtiba’ (sambil memeluk lutut). Hal ini dikecualikan bagi yang berada di masjid ketika menunggu shalat. Tidak boleh pula duduk ihtiba’ sambil menyilangkan jari saat menunggu shalat. Tawadhu’ atau rendah hatinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara duduknya hanya memeluk lutut. Orang beriman akan berbeda keadaannya dengan melihat cara duduk dan keadaannya yang lain.   Sumber: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.   Larangan Duduk Memeluk Lutut ketika Mendengar Khutbah Jumat Hadits yang dimaksud adalah dari Sahl bin Mu’adz dari bapaknya (Mu’adz bin Anas Al-Juhaniy), ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari duduk dengan memeluk lutut pada saat imam sedang berkhutbah.” (HR. Tirmidzi, no. 514 dan Abu Daud, no. 1110. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Shalihin membawakan hadits di atas dengan menyatakan dalam judul bab, “Dimakruhkan memeluk lutut pada hari Jumat saat khatib berkhutbah karena dapat menyebabkan tertidur sehingga terluput dari mendengarkan khutbah dan khawatir pula seperti itu dapat membatalkan wudhu.” Imam Nawawi membawakan perkataan Al-Khattabi yang menyatakan sebab dilarang duduk ihtiba’, “Duduk dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat) karena dapat menyebabkan tidur saat khutbah yang dapat membatalkan wudhu, juga jadi tidak mendengarkan khutbah.” (Al-Majmu’, 4:592). Menurut Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, duduk ihtiba’ adalah duduk dengan mendekatkan paha pada perut dan betis didekatkan pada paha tadi, lalu diikat dengan tali, imamah atau cara lainnya. Lihat Syarh Riyadh Ash-Shlihin, 6:449. Kesimpulannya ada dua keadaan yang tidak dibolehkan duduk sambil memeluk lutut: (1) sedang menunggu shalat, seperti keterangan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali dalam Bahjah An-Nazhirin, (2) ketika mendengar khutbah Jumat. Di luar dua keadaan itu asalnya boleh duduk sambil memeluk lutut. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — @ Perpus Rumaysho, 13 Muharram 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara duduk
Prev     Next