Agar Mudah Shalat Subuh Berjamaah

Shubuh Berjamaah Bagaimana caranya agar solat subuh terasa ringan? Karna tak jarang saya tidak mendengar azan padahal jarak masjid tidak terlalu jauh dengan rumah saya Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Bagi sebagian orang, shalat subuh berjamaah di masjid adalah hal ringan. Bahkan dia merasa hidupnya ada yang kurang, ketika dia tidak bisa mengerjakan shalat subuh berjamaah di masjid. Jika anda masuk dalam kategori ini, anda layak untuk bersyukur. Kebalikannya, ada orang yang sangat kesulitan shalat subuh berjamaah di masjid. Butuh perjuangan yang luar biasa untuk bisa bangun subuh. Jika anda masuk kategori ini, bersabarlah untuk terus berjuang, semoga Allah memberikan kekuatan untuk istiqamah. Allah berfirman, وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ Orang-orang yang berjihad di jalan Kami, sungguh akan Kami berikan petunjuk kepada mereka untuk istiqamah di jalan Kami. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Ankabut: 69). Ibnul Qayim memberikan catatan ketika menyebutkan ayat ini, علق سبحانه الهداية بالجهاد، فأكمل الناس هداية أعظمهم جهادا، Allah menggandengkan antara hidayah dengan jihad (perjuangan). Karena itu, manusia yang paling sempurna hidayahnya adalah manusia yang paling besar perjuangannya. Beliau melanjutkan, وأفرضُ الجهادِ جهادُ النفس، وجهاد الهوى، وجهادُ الشيطان، وجهادُ الدنيا فمن جاهد هذه الأربعة في الله هداه الله سُبلَ رضاهُ الموصلة الى جنَّته Jihad yang paling wajib adalah jihad mendidik jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan, dan jihad untuk zuhud terhadap dunia. Siapa yang bisa berjihad menghadapi 4 hal ini di jalan Allah maka Allah akan berikan petunjuk kepadanya jalan untuk menggapai ridha-Nya yang akan mengantarkan ke surga-Nya. (al-Fawaid, hlm. 59). Semakin besar perjuangan anda untuk bisa melaksanakan jamaah shalat subuh, semakin besar pula peluang untuk dimudahkan mendapatkan hidayah kebaikan, termasuk shalat subuh berjamaah. Tips Bangun Subuh Selanjutnya ada beberapa sarana yang bisa digunakan untuk membantu kita agar bisa bangun sebelum subuh, [1] Kuatkan tekad untuk bangun subuh. Anda bisa baca mengenai keutamaan shalat subuh berjamaah di masjid. Ada banyak sekali keutamaan shalat subuh berjamaah. Anda bisa baca di: Keutamaan Shalat Shubuh [2] Hindari bergadang – dan tidurlah di awal malam. Batasi maksimal bergadang sampai jam 22.00 atau lebih bagus lagi, jam 21.00 [3] Berwudhu sebelum tidur. Ada keistimewaan yang luar biasa untuk orang yang berwudhu sebelum tidur. Disamping ini akan membantu kita untuk bangun sebelum subuh. Dari Abdullah bin Umar radliyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاتَ طَاهِرًا، بَاتَ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، فَلَمْ يَسْتَيْقِظْ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فُلَانٍ، فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا “Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa ‘Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci.’” (HR. Ibn Hibban 3/329. Syuaib Al-Arnauth mengatakan, Perawi hadis ini termasuk perawi kitab shahih. Hadis ini juga dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37) [4] Jangan lupa pasang weaker atau alarm di jadwal sesaat sebelum subuh. Ini bukti bahwa anda serius ingin bangun subuh. [5] Jangan lupa membaca dzikir sebelum tidur. Akhiri hari anda dengan ucapan kebaikan sebelum tidur, anda akan dijaga malaikat. Dari Jabir bin Abdullah, dinyatakan: إذا أوى الرجل إلى فراشه أتاه ملك وشيطان فيقول الملك اختم بخير ويقول الشيطان اختم بشر فان ذكر الله ثم نام باتت الملائكة تكلؤه “Apabila manusia berbaring di pembaringannya (akan tidur), malaikat dan setan segera menghampirinya. Malaikat membisikkan, “Akhiri (malam-mu) dengan kebaikan”, sedangkan setan membisikan, “Akhiri (malam-mu) dengan keburukan”. Apabila dia berdzikir menyebut nama Allah kemudian tidur, maka malaikat melindungi dia di malam itu.” (HR. Ibnu Hibban 5533, Hakim dalam al-Mustadrak 1969 dan beliau shahihkan, kemudian disepakati oleh Adz-Dzahabi) Diantara doa dan dzikir yang bisa anda baca sebelum tidur, Pertama, Tidur dengan menyebut Nama Allah بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا BISMIKA ALLAHUMMA AMUUTU WA AHYAA “Dengan Nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup.” Keterangan: Orang yang sedang tidur, sejatinya sedang Allah wafatkan. Allah berfirman: اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى “Allah mewafatkan jiwa (orang) ketika matinya dan (mewafatkan) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya (sehingga tidak bangun dari tidurnya) dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan.” (QS. Az-Zumar: 42) Karena itulah, ketika hendak tidur, kita membaca : Dengan Nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup. Maknanya, aku mati ketika tidur dan aku hidup ketika bangun. Allahu a’lam. Hadis Selengkapnya: Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ: «بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا» “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur, beliau membaca: Bismika Allahumma amuutu wa ahyaa.. (HR. Bukhari 6324) Kedua, Ayat Kursi Baca ayat kursi sebelum tidur. Jika Anda belum hafal, bisa buka surat Al-Baqarah ayat: 255. Bacaan ini sebelum tidur memiliki keutamaan yang besar. Hadis selengkapnya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah ditugasi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjaga zakat Ramadhan. Malam harinya datang seorang pencuri dan mengambil makanan. Dia langsung ditangkap oleh Abu Hurairah. “Akan aku laporkan kamu ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Orang inipun memelas. Minta dilepaskan karena dia sangat membutuhkan dan punya tanggungan keluarga. Dilepaslah pencuri ini. Siang harinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Abu Hurairah tentang kejadian semalam. Setelah diberi laporan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dia dusta, dia akan kembali lagi.” Benar, di malam kedua dia datang lagi. Ditangkap Abu Hurairah, dan memelas, kemudian beliau lepas. Malam ketiga dia datang lagi. Kali ini tidak ada ampun. Orang inipun minta dilepaskan. “Lepaskan aku, nanti aku ajari bacaan yang bermanfaat untukmu.” Dia mengatakan: إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ، فَاقْرَأْ آيَةَ الكُرْسِيِّ: {اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلَّا هُوَ الحَيُّ القَيُّومُ}، حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ “Jika kamu hendak tidur, bacalah ayat kursi sampai selesai satu ayat. Maka akan ada penjaga dari Allah untukmu, dan setan tidak akan mendekatimu sampai pagi.” (HR. Bukhari 2311) Ketiga, Dua Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah, Sudah Mencukupi Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, mulai: [آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ] sampai selesai. Tepatnya surat Al-Baqarah ayat 285 dan 286. Dua ayat ini cukup bagi Anda dari segala sesuatu. Keterangan: 1. Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, sarat dengan kandungan makna iman, islam, bergantung kepada Allah, memohon pertolongan-Nya, tawakkal kepada-Nya, diakhiri dengan permohonan ampunan dan rahmat. 2. Makna “dua ayat ini cukup bagi pembacanya” : dua ayat ini akan menjaganya dari segala keburukan, dan melindunginya dari segala yang dibenci. Ada sebagian ulama yang mengatakan; dua ayat ini menjadi sebab baginya untuk bangun malam. Sehingga dia bisa mudah melakukan tahajud. [keterangan Dr. Dib Bagha dalam Ta’liq Shahih Bukhari, 5/84] Hadis Selengkapnya: Dari Abu Mas’ud Al-badri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الآيَتَانِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ البَقَرَةِ، مَنْ قَرَأَهُمَا فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Dua ayat di akhir surat Al-Baqarah, siapa yang membacanya di suatu malam, itu sudah cukup baginya.” (HR. Bukhari 4008 & Muslim 807) Kelima, Dzikir Pelepas Lelah Anda yang sedang menahan rasa sakit, terkadang membuat Anda sangat lelah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dzikir yang bisa menambah kekuatan bagi Anda, sehingga mengurangi kelelahan Anda karena sakit atau karena aktivitas lainnya. Dzikir itu adalah membaca tasbih 33 kali, tahmid 33 kali dan takbir 34 kali, sehingga genap 100. Tasbih : سُبْحَانَ اللهِ [SUBHAANALLAH] Tahmid : الْحَمْدُ للهِ [ALHAMDULILLAH] Takbir : اللهُ أَكْبَرُ [ALLAHU AKBAR] Hadis Selengkapnya: Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Fatimah pernah mengadukan tangannya yang lecet karena sering memutar gilingan. Ketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru memililki seorang budak. Fatimahpun datang ke rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (berharap diberi budak sebagai pembantu), namun beliau tidak ada dan hanya menemui Aisyah. Fatimah menyampaikan keluhannya kepada Aisyah. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, Aisyah memberitahu tentang kedatangan Fatimah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Malam harinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami (Ali dan Fatimah). Sementara kami sudah di tempat tidur. Kamipun beranjak berdiri, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelahi: “Tetap di tempat.” Beliaupun duduk diantara kami, sampai aku bisa merasakan dinginnya kaki beliau sampai ke dadaku. Beliau bersabda: ألا أعلمكما خيرا مما سألتما، إذا أخذتما مضاجعكما، أن تكبرا الله أربعا وثلاثين، وتسبحاه ثلاثا وثلاثين، وتحمداه ثلاثا وثلاثين، فهو خير لكما من خادم “Akan aku ajari kalian, sesuatu yang lebih baik dari pada yang kalian minta. Jika kalian hendak tidur, bacalah takbir [ALLAHU AKBAR] 34 kali, tasbih [SUBHANALLAH] 33 kali, dan tahmid [ALHAMDULILLAH] 33 kali. itu lebih baik bagi kalian dari pada seorang pembantu.” (HR. Bukhari 3113 dan Muslim 2727) Semenjak mendengar petuah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, Ali tak pernah lalai meninggalkan wirid tadi. Ia selalu membacanya, bahkan di malam perang Shiffin (HR. Bukhari keterangan hadis no. 5362) Selamat mencoba, semoga Allah melimpahkan pahala yang banyak bagi perjuangan anda… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Tahajud Shahih, Perbedaan Antara Nabi Dan Rasul, Sumpah Dalam Islam, Kami Bahasa Arab, Doa Niat Puasa Satu Bulan Sekaligus, Niat Solat Qosor Visited 101 times, 1 visit(s) today Post Views: 279 QRIS donasi Yufid

Agar Mudah Shalat Subuh Berjamaah

Shubuh Berjamaah Bagaimana caranya agar solat subuh terasa ringan? Karna tak jarang saya tidak mendengar azan padahal jarak masjid tidak terlalu jauh dengan rumah saya Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Bagi sebagian orang, shalat subuh berjamaah di masjid adalah hal ringan. Bahkan dia merasa hidupnya ada yang kurang, ketika dia tidak bisa mengerjakan shalat subuh berjamaah di masjid. Jika anda masuk dalam kategori ini, anda layak untuk bersyukur. Kebalikannya, ada orang yang sangat kesulitan shalat subuh berjamaah di masjid. Butuh perjuangan yang luar biasa untuk bisa bangun subuh. Jika anda masuk kategori ini, bersabarlah untuk terus berjuang, semoga Allah memberikan kekuatan untuk istiqamah. Allah berfirman, وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ Orang-orang yang berjihad di jalan Kami, sungguh akan Kami berikan petunjuk kepada mereka untuk istiqamah di jalan Kami. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Ankabut: 69). Ibnul Qayim memberikan catatan ketika menyebutkan ayat ini, علق سبحانه الهداية بالجهاد، فأكمل الناس هداية أعظمهم جهادا، Allah menggandengkan antara hidayah dengan jihad (perjuangan). Karena itu, manusia yang paling sempurna hidayahnya adalah manusia yang paling besar perjuangannya. Beliau melanjutkan, وأفرضُ الجهادِ جهادُ النفس، وجهاد الهوى، وجهادُ الشيطان، وجهادُ الدنيا فمن جاهد هذه الأربعة في الله هداه الله سُبلَ رضاهُ الموصلة الى جنَّته Jihad yang paling wajib adalah jihad mendidik jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan, dan jihad untuk zuhud terhadap dunia. Siapa yang bisa berjihad menghadapi 4 hal ini di jalan Allah maka Allah akan berikan petunjuk kepadanya jalan untuk menggapai ridha-Nya yang akan mengantarkan ke surga-Nya. (al-Fawaid, hlm. 59). Semakin besar perjuangan anda untuk bisa melaksanakan jamaah shalat subuh, semakin besar pula peluang untuk dimudahkan mendapatkan hidayah kebaikan, termasuk shalat subuh berjamaah. Tips Bangun Subuh Selanjutnya ada beberapa sarana yang bisa digunakan untuk membantu kita agar bisa bangun sebelum subuh, [1] Kuatkan tekad untuk bangun subuh. Anda bisa baca mengenai keutamaan shalat subuh berjamaah di masjid. Ada banyak sekali keutamaan shalat subuh berjamaah. Anda bisa baca di: Keutamaan Shalat Shubuh [2] Hindari bergadang – dan tidurlah di awal malam. Batasi maksimal bergadang sampai jam 22.00 atau lebih bagus lagi, jam 21.00 [3] Berwudhu sebelum tidur. Ada keistimewaan yang luar biasa untuk orang yang berwudhu sebelum tidur. Disamping ini akan membantu kita untuk bangun sebelum subuh. Dari Abdullah bin Umar radliyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاتَ طَاهِرًا، بَاتَ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، فَلَمْ يَسْتَيْقِظْ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فُلَانٍ، فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا “Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa ‘Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci.’” (HR. Ibn Hibban 3/329. Syuaib Al-Arnauth mengatakan, Perawi hadis ini termasuk perawi kitab shahih. Hadis ini juga dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37) [4] Jangan lupa pasang weaker atau alarm di jadwal sesaat sebelum subuh. Ini bukti bahwa anda serius ingin bangun subuh. [5] Jangan lupa membaca dzikir sebelum tidur. Akhiri hari anda dengan ucapan kebaikan sebelum tidur, anda akan dijaga malaikat. Dari Jabir bin Abdullah, dinyatakan: إذا أوى الرجل إلى فراشه أتاه ملك وشيطان فيقول الملك اختم بخير ويقول الشيطان اختم بشر فان ذكر الله ثم نام باتت الملائكة تكلؤه “Apabila manusia berbaring di pembaringannya (akan tidur), malaikat dan setan segera menghampirinya. Malaikat membisikkan, “Akhiri (malam-mu) dengan kebaikan”, sedangkan setan membisikan, “Akhiri (malam-mu) dengan keburukan”. Apabila dia berdzikir menyebut nama Allah kemudian tidur, maka malaikat melindungi dia di malam itu.” (HR. Ibnu Hibban 5533, Hakim dalam al-Mustadrak 1969 dan beliau shahihkan, kemudian disepakati oleh Adz-Dzahabi) Diantara doa dan dzikir yang bisa anda baca sebelum tidur, Pertama, Tidur dengan menyebut Nama Allah بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا BISMIKA ALLAHUMMA AMUUTU WA AHYAA “Dengan Nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup.” Keterangan: Orang yang sedang tidur, sejatinya sedang Allah wafatkan. Allah berfirman: اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى “Allah mewafatkan jiwa (orang) ketika matinya dan (mewafatkan) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya (sehingga tidak bangun dari tidurnya) dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan.” (QS. Az-Zumar: 42) Karena itulah, ketika hendak tidur, kita membaca : Dengan Nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup. Maknanya, aku mati ketika tidur dan aku hidup ketika bangun. Allahu a’lam. Hadis Selengkapnya: Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ: «بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا» “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur, beliau membaca: Bismika Allahumma amuutu wa ahyaa.. (HR. Bukhari 6324) Kedua, Ayat Kursi Baca ayat kursi sebelum tidur. Jika Anda belum hafal, bisa buka surat Al-Baqarah ayat: 255. Bacaan ini sebelum tidur memiliki keutamaan yang besar. Hadis selengkapnya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah ditugasi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjaga zakat Ramadhan. Malam harinya datang seorang pencuri dan mengambil makanan. Dia langsung ditangkap oleh Abu Hurairah. “Akan aku laporkan kamu ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Orang inipun memelas. Minta dilepaskan karena dia sangat membutuhkan dan punya tanggungan keluarga. Dilepaslah pencuri ini. Siang harinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Abu Hurairah tentang kejadian semalam. Setelah diberi laporan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dia dusta, dia akan kembali lagi.” Benar, di malam kedua dia datang lagi. Ditangkap Abu Hurairah, dan memelas, kemudian beliau lepas. Malam ketiga dia datang lagi. Kali ini tidak ada ampun. Orang inipun minta dilepaskan. “Lepaskan aku, nanti aku ajari bacaan yang bermanfaat untukmu.” Dia mengatakan: إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ، فَاقْرَأْ آيَةَ الكُرْسِيِّ: {اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلَّا هُوَ الحَيُّ القَيُّومُ}، حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ “Jika kamu hendak tidur, bacalah ayat kursi sampai selesai satu ayat. Maka akan ada penjaga dari Allah untukmu, dan setan tidak akan mendekatimu sampai pagi.” (HR. Bukhari 2311) Ketiga, Dua Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah, Sudah Mencukupi Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, mulai: [آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ] sampai selesai. Tepatnya surat Al-Baqarah ayat 285 dan 286. Dua ayat ini cukup bagi Anda dari segala sesuatu. Keterangan: 1. Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, sarat dengan kandungan makna iman, islam, bergantung kepada Allah, memohon pertolongan-Nya, tawakkal kepada-Nya, diakhiri dengan permohonan ampunan dan rahmat. 2. Makna “dua ayat ini cukup bagi pembacanya” : dua ayat ini akan menjaganya dari segala keburukan, dan melindunginya dari segala yang dibenci. Ada sebagian ulama yang mengatakan; dua ayat ini menjadi sebab baginya untuk bangun malam. Sehingga dia bisa mudah melakukan tahajud. [keterangan Dr. Dib Bagha dalam Ta’liq Shahih Bukhari, 5/84] Hadis Selengkapnya: Dari Abu Mas’ud Al-badri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الآيَتَانِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ البَقَرَةِ، مَنْ قَرَأَهُمَا فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Dua ayat di akhir surat Al-Baqarah, siapa yang membacanya di suatu malam, itu sudah cukup baginya.” (HR. Bukhari 4008 & Muslim 807) Kelima, Dzikir Pelepas Lelah Anda yang sedang menahan rasa sakit, terkadang membuat Anda sangat lelah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dzikir yang bisa menambah kekuatan bagi Anda, sehingga mengurangi kelelahan Anda karena sakit atau karena aktivitas lainnya. Dzikir itu adalah membaca tasbih 33 kali, tahmid 33 kali dan takbir 34 kali, sehingga genap 100. Tasbih : سُبْحَانَ اللهِ [SUBHAANALLAH] Tahmid : الْحَمْدُ للهِ [ALHAMDULILLAH] Takbir : اللهُ أَكْبَرُ [ALLAHU AKBAR] Hadis Selengkapnya: Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Fatimah pernah mengadukan tangannya yang lecet karena sering memutar gilingan. Ketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru memililki seorang budak. Fatimahpun datang ke rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (berharap diberi budak sebagai pembantu), namun beliau tidak ada dan hanya menemui Aisyah. Fatimah menyampaikan keluhannya kepada Aisyah. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, Aisyah memberitahu tentang kedatangan Fatimah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Malam harinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami (Ali dan Fatimah). Sementara kami sudah di tempat tidur. Kamipun beranjak berdiri, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelahi: “Tetap di tempat.” Beliaupun duduk diantara kami, sampai aku bisa merasakan dinginnya kaki beliau sampai ke dadaku. Beliau bersabda: ألا أعلمكما خيرا مما سألتما، إذا أخذتما مضاجعكما، أن تكبرا الله أربعا وثلاثين، وتسبحاه ثلاثا وثلاثين، وتحمداه ثلاثا وثلاثين، فهو خير لكما من خادم “Akan aku ajari kalian, sesuatu yang lebih baik dari pada yang kalian minta. Jika kalian hendak tidur, bacalah takbir [ALLAHU AKBAR] 34 kali, tasbih [SUBHANALLAH] 33 kali, dan tahmid [ALHAMDULILLAH] 33 kali. itu lebih baik bagi kalian dari pada seorang pembantu.” (HR. Bukhari 3113 dan Muslim 2727) Semenjak mendengar petuah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, Ali tak pernah lalai meninggalkan wirid tadi. Ia selalu membacanya, bahkan di malam perang Shiffin (HR. Bukhari keterangan hadis no. 5362) Selamat mencoba, semoga Allah melimpahkan pahala yang banyak bagi perjuangan anda… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Tahajud Shahih, Perbedaan Antara Nabi Dan Rasul, Sumpah Dalam Islam, Kami Bahasa Arab, Doa Niat Puasa Satu Bulan Sekaligus, Niat Solat Qosor Visited 101 times, 1 visit(s) today Post Views: 279 QRIS donasi Yufid
Shubuh Berjamaah Bagaimana caranya agar solat subuh terasa ringan? Karna tak jarang saya tidak mendengar azan padahal jarak masjid tidak terlalu jauh dengan rumah saya Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Bagi sebagian orang, shalat subuh berjamaah di masjid adalah hal ringan. Bahkan dia merasa hidupnya ada yang kurang, ketika dia tidak bisa mengerjakan shalat subuh berjamaah di masjid. Jika anda masuk dalam kategori ini, anda layak untuk bersyukur. Kebalikannya, ada orang yang sangat kesulitan shalat subuh berjamaah di masjid. Butuh perjuangan yang luar biasa untuk bisa bangun subuh. Jika anda masuk kategori ini, bersabarlah untuk terus berjuang, semoga Allah memberikan kekuatan untuk istiqamah. Allah berfirman, وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ Orang-orang yang berjihad di jalan Kami, sungguh akan Kami berikan petunjuk kepada mereka untuk istiqamah di jalan Kami. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Ankabut: 69). Ibnul Qayim memberikan catatan ketika menyebutkan ayat ini, علق سبحانه الهداية بالجهاد، فأكمل الناس هداية أعظمهم جهادا، Allah menggandengkan antara hidayah dengan jihad (perjuangan). Karena itu, manusia yang paling sempurna hidayahnya adalah manusia yang paling besar perjuangannya. Beliau melanjutkan, وأفرضُ الجهادِ جهادُ النفس، وجهاد الهوى، وجهادُ الشيطان، وجهادُ الدنيا فمن جاهد هذه الأربعة في الله هداه الله سُبلَ رضاهُ الموصلة الى جنَّته Jihad yang paling wajib adalah jihad mendidik jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan, dan jihad untuk zuhud terhadap dunia. Siapa yang bisa berjihad menghadapi 4 hal ini di jalan Allah maka Allah akan berikan petunjuk kepadanya jalan untuk menggapai ridha-Nya yang akan mengantarkan ke surga-Nya. (al-Fawaid, hlm. 59). Semakin besar perjuangan anda untuk bisa melaksanakan jamaah shalat subuh, semakin besar pula peluang untuk dimudahkan mendapatkan hidayah kebaikan, termasuk shalat subuh berjamaah. Tips Bangun Subuh Selanjutnya ada beberapa sarana yang bisa digunakan untuk membantu kita agar bisa bangun sebelum subuh, [1] Kuatkan tekad untuk bangun subuh. Anda bisa baca mengenai keutamaan shalat subuh berjamaah di masjid. Ada banyak sekali keutamaan shalat subuh berjamaah. Anda bisa baca di: Keutamaan Shalat Shubuh [2] Hindari bergadang – dan tidurlah di awal malam. Batasi maksimal bergadang sampai jam 22.00 atau lebih bagus lagi, jam 21.00 [3] Berwudhu sebelum tidur. Ada keistimewaan yang luar biasa untuk orang yang berwudhu sebelum tidur. Disamping ini akan membantu kita untuk bangun sebelum subuh. Dari Abdullah bin Umar radliyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاتَ طَاهِرًا، بَاتَ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، فَلَمْ يَسْتَيْقِظْ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فُلَانٍ، فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا “Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa ‘Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci.’” (HR. Ibn Hibban 3/329. Syuaib Al-Arnauth mengatakan, Perawi hadis ini termasuk perawi kitab shahih. Hadis ini juga dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37) [4] Jangan lupa pasang weaker atau alarm di jadwal sesaat sebelum subuh. Ini bukti bahwa anda serius ingin bangun subuh. [5] Jangan lupa membaca dzikir sebelum tidur. Akhiri hari anda dengan ucapan kebaikan sebelum tidur, anda akan dijaga malaikat. Dari Jabir bin Abdullah, dinyatakan: إذا أوى الرجل إلى فراشه أتاه ملك وشيطان فيقول الملك اختم بخير ويقول الشيطان اختم بشر فان ذكر الله ثم نام باتت الملائكة تكلؤه “Apabila manusia berbaring di pembaringannya (akan tidur), malaikat dan setan segera menghampirinya. Malaikat membisikkan, “Akhiri (malam-mu) dengan kebaikan”, sedangkan setan membisikan, “Akhiri (malam-mu) dengan keburukan”. Apabila dia berdzikir menyebut nama Allah kemudian tidur, maka malaikat melindungi dia di malam itu.” (HR. Ibnu Hibban 5533, Hakim dalam al-Mustadrak 1969 dan beliau shahihkan, kemudian disepakati oleh Adz-Dzahabi) Diantara doa dan dzikir yang bisa anda baca sebelum tidur, Pertama, Tidur dengan menyebut Nama Allah بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا BISMIKA ALLAHUMMA AMUUTU WA AHYAA “Dengan Nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup.” Keterangan: Orang yang sedang tidur, sejatinya sedang Allah wafatkan. Allah berfirman: اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى “Allah mewafatkan jiwa (orang) ketika matinya dan (mewafatkan) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya (sehingga tidak bangun dari tidurnya) dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan.” (QS. Az-Zumar: 42) Karena itulah, ketika hendak tidur, kita membaca : Dengan Nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup. Maknanya, aku mati ketika tidur dan aku hidup ketika bangun. Allahu a’lam. Hadis Selengkapnya: Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ: «بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا» “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur, beliau membaca: Bismika Allahumma amuutu wa ahyaa.. (HR. Bukhari 6324) Kedua, Ayat Kursi Baca ayat kursi sebelum tidur. Jika Anda belum hafal, bisa buka surat Al-Baqarah ayat: 255. Bacaan ini sebelum tidur memiliki keutamaan yang besar. Hadis selengkapnya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah ditugasi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjaga zakat Ramadhan. Malam harinya datang seorang pencuri dan mengambil makanan. Dia langsung ditangkap oleh Abu Hurairah. “Akan aku laporkan kamu ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Orang inipun memelas. Minta dilepaskan karena dia sangat membutuhkan dan punya tanggungan keluarga. Dilepaslah pencuri ini. Siang harinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Abu Hurairah tentang kejadian semalam. Setelah diberi laporan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dia dusta, dia akan kembali lagi.” Benar, di malam kedua dia datang lagi. Ditangkap Abu Hurairah, dan memelas, kemudian beliau lepas. Malam ketiga dia datang lagi. Kali ini tidak ada ampun. Orang inipun minta dilepaskan. “Lepaskan aku, nanti aku ajari bacaan yang bermanfaat untukmu.” Dia mengatakan: إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ، فَاقْرَأْ آيَةَ الكُرْسِيِّ: {اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلَّا هُوَ الحَيُّ القَيُّومُ}، حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ “Jika kamu hendak tidur, bacalah ayat kursi sampai selesai satu ayat. Maka akan ada penjaga dari Allah untukmu, dan setan tidak akan mendekatimu sampai pagi.” (HR. Bukhari 2311) Ketiga, Dua Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah, Sudah Mencukupi Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, mulai: [آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ] sampai selesai. Tepatnya surat Al-Baqarah ayat 285 dan 286. Dua ayat ini cukup bagi Anda dari segala sesuatu. Keterangan: 1. Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, sarat dengan kandungan makna iman, islam, bergantung kepada Allah, memohon pertolongan-Nya, tawakkal kepada-Nya, diakhiri dengan permohonan ampunan dan rahmat. 2. Makna “dua ayat ini cukup bagi pembacanya” : dua ayat ini akan menjaganya dari segala keburukan, dan melindunginya dari segala yang dibenci. Ada sebagian ulama yang mengatakan; dua ayat ini menjadi sebab baginya untuk bangun malam. Sehingga dia bisa mudah melakukan tahajud. [keterangan Dr. Dib Bagha dalam Ta’liq Shahih Bukhari, 5/84] Hadis Selengkapnya: Dari Abu Mas’ud Al-badri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الآيَتَانِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ البَقَرَةِ، مَنْ قَرَأَهُمَا فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Dua ayat di akhir surat Al-Baqarah, siapa yang membacanya di suatu malam, itu sudah cukup baginya.” (HR. Bukhari 4008 & Muslim 807) Kelima, Dzikir Pelepas Lelah Anda yang sedang menahan rasa sakit, terkadang membuat Anda sangat lelah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dzikir yang bisa menambah kekuatan bagi Anda, sehingga mengurangi kelelahan Anda karena sakit atau karena aktivitas lainnya. Dzikir itu adalah membaca tasbih 33 kali, tahmid 33 kali dan takbir 34 kali, sehingga genap 100. Tasbih : سُبْحَانَ اللهِ [SUBHAANALLAH] Tahmid : الْحَمْدُ للهِ [ALHAMDULILLAH] Takbir : اللهُ أَكْبَرُ [ALLAHU AKBAR] Hadis Selengkapnya: Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Fatimah pernah mengadukan tangannya yang lecet karena sering memutar gilingan. Ketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru memililki seorang budak. Fatimahpun datang ke rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (berharap diberi budak sebagai pembantu), namun beliau tidak ada dan hanya menemui Aisyah. Fatimah menyampaikan keluhannya kepada Aisyah. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, Aisyah memberitahu tentang kedatangan Fatimah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Malam harinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami (Ali dan Fatimah). Sementara kami sudah di tempat tidur. Kamipun beranjak berdiri, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelahi: “Tetap di tempat.” Beliaupun duduk diantara kami, sampai aku bisa merasakan dinginnya kaki beliau sampai ke dadaku. Beliau bersabda: ألا أعلمكما خيرا مما سألتما، إذا أخذتما مضاجعكما، أن تكبرا الله أربعا وثلاثين، وتسبحاه ثلاثا وثلاثين، وتحمداه ثلاثا وثلاثين، فهو خير لكما من خادم “Akan aku ajari kalian, sesuatu yang lebih baik dari pada yang kalian minta. Jika kalian hendak tidur, bacalah takbir [ALLAHU AKBAR] 34 kali, tasbih [SUBHANALLAH] 33 kali, dan tahmid [ALHAMDULILLAH] 33 kali. itu lebih baik bagi kalian dari pada seorang pembantu.” (HR. Bukhari 3113 dan Muslim 2727) Semenjak mendengar petuah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, Ali tak pernah lalai meninggalkan wirid tadi. Ia selalu membacanya, bahkan di malam perang Shiffin (HR. Bukhari keterangan hadis no. 5362) Selamat mencoba, semoga Allah melimpahkan pahala yang banyak bagi perjuangan anda… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Tahajud Shahih, Perbedaan Antara Nabi Dan Rasul, Sumpah Dalam Islam, Kami Bahasa Arab, Doa Niat Puasa Satu Bulan Sekaligus, Niat Solat Qosor Visited 101 times, 1 visit(s) today Post Views: 279 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/348659031&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Shubuh Berjamaah Bagaimana caranya agar solat subuh terasa ringan? Karna tak jarang saya tidak mendengar azan padahal jarak masjid tidak terlalu jauh dengan rumah saya Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Bagi sebagian orang, shalat subuh berjamaah di masjid adalah hal ringan. Bahkan dia merasa hidupnya ada yang kurang, ketika dia tidak bisa mengerjakan shalat subuh berjamaah di masjid. Jika anda masuk dalam kategori ini, anda layak untuk bersyukur. Kebalikannya, ada orang yang sangat kesulitan shalat subuh berjamaah di masjid. Butuh perjuangan yang luar biasa untuk bisa bangun subuh. Jika anda masuk kategori ini, bersabarlah untuk terus berjuang, semoga Allah memberikan kekuatan untuk istiqamah. Allah berfirman, وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ Orang-orang yang berjihad di jalan Kami, sungguh akan Kami berikan petunjuk kepada mereka untuk istiqamah di jalan Kami. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Ankabut: 69). Ibnul Qayim memberikan catatan ketika menyebutkan ayat ini, علق سبحانه الهداية بالجهاد، فأكمل الناس هداية أعظمهم جهادا، Allah menggandengkan antara hidayah dengan jihad (perjuangan). Karena itu, manusia yang paling sempurna hidayahnya adalah manusia yang paling besar perjuangannya. Beliau melanjutkan, وأفرضُ الجهادِ جهادُ النفس، وجهاد الهوى، وجهادُ الشيطان، وجهادُ الدنيا فمن جاهد هذه الأربعة في الله هداه الله سُبلَ رضاهُ الموصلة الى جنَّته Jihad yang paling wajib adalah jihad mendidik jiwa, jihad melawan hawa nafsu, jihad melawan setan, dan jihad untuk zuhud terhadap dunia. Siapa yang bisa berjihad menghadapi 4 hal ini di jalan Allah maka Allah akan berikan petunjuk kepadanya jalan untuk menggapai ridha-Nya yang akan mengantarkan ke surga-Nya. (al-Fawaid, hlm. 59). Semakin besar perjuangan anda untuk bisa melaksanakan jamaah shalat subuh, semakin besar pula peluang untuk dimudahkan mendapatkan hidayah kebaikan, termasuk shalat subuh berjamaah. Tips Bangun Subuh Selanjutnya ada beberapa sarana yang bisa digunakan untuk membantu kita agar bisa bangun sebelum subuh, [1] Kuatkan tekad untuk bangun subuh. Anda bisa baca mengenai keutamaan shalat subuh berjamaah di masjid. Ada banyak sekali keutamaan shalat subuh berjamaah. Anda bisa baca di: Keutamaan Shalat Shubuh [2] Hindari bergadang – dan tidurlah di awal malam. Batasi maksimal bergadang sampai jam 22.00 atau lebih bagus lagi, jam 21.00 [3] Berwudhu sebelum tidur. Ada keistimewaan yang luar biasa untuk orang yang berwudhu sebelum tidur. Disamping ini akan membantu kita untuk bangun sebelum subuh. Dari Abdullah bin Umar radliyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ بَاتَ طَاهِرًا، بَاتَ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، فَلَمْ يَسْتَيْقِظْ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فُلَانٍ، فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا “Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa ‘Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci.’” (HR. Ibn Hibban 3/329. Syuaib Al-Arnauth mengatakan, Perawi hadis ini termasuk perawi kitab shahih. Hadis ini juga dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37) [4] Jangan lupa pasang weaker atau alarm di jadwal sesaat sebelum subuh. Ini bukti bahwa anda serius ingin bangun subuh. [5] Jangan lupa membaca dzikir sebelum tidur. Akhiri hari anda dengan ucapan kebaikan sebelum tidur, anda akan dijaga malaikat. Dari Jabir bin Abdullah, dinyatakan: إذا أوى الرجل إلى فراشه أتاه ملك وشيطان فيقول الملك اختم بخير ويقول الشيطان اختم بشر فان ذكر الله ثم نام باتت الملائكة تكلؤه “Apabila manusia berbaring di pembaringannya (akan tidur), malaikat dan setan segera menghampirinya. Malaikat membisikkan, “Akhiri (malam-mu) dengan kebaikan”, sedangkan setan membisikan, “Akhiri (malam-mu) dengan keburukan”. Apabila dia berdzikir menyebut nama Allah kemudian tidur, maka malaikat melindungi dia di malam itu.” (HR. Ibnu Hibban 5533, Hakim dalam al-Mustadrak 1969 dan beliau shahihkan, kemudian disepakati oleh Adz-Dzahabi) Diantara doa dan dzikir yang bisa anda baca sebelum tidur, Pertama, Tidur dengan menyebut Nama Allah بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا BISMIKA ALLAHUMMA AMUUTU WA AHYAA “Dengan Nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup.” Keterangan: Orang yang sedang tidur, sejatinya sedang Allah wafatkan. Allah berfirman: اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَى عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَى إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى “Allah mewafatkan jiwa (orang) ketika matinya dan (mewafatkan) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya (sehingga tidak bangun dari tidurnya) dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan.” (QS. Az-Zumar: 42) Karena itulah, ketika hendak tidur, kita membaca : Dengan Nama-Mu ya Allah, aku mati dan aku hidup. Maknanya, aku mati ketika tidur dan aku hidup ketika bangun. Allahu a’lam. Hadis Selengkapnya: Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ قَالَ: «بِاسْمِكَ اللَّهُمَّ أَمُوتُ وَأَحْيَا» “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak tidur, beliau membaca: Bismika Allahumma amuutu wa ahyaa.. (HR. Bukhari 6324) Kedua, Ayat Kursi Baca ayat kursi sebelum tidur. Jika Anda belum hafal, bisa buka surat Al-Baqarah ayat: 255. Bacaan ini sebelum tidur memiliki keutamaan yang besar. Hadis selengkapnya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau pernah ditugasi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjaga zakat Ramadhan. Malam harinya datang seorang pencuri dan mengambil makanan. Dia langsung ditangkap oleh Abu Hurairah. “Akan aku laporkan kamu ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Orang inipun memelas. Minta dilepaskan karena dia sangat membutuhkan dan punya tanggungan keluarga. Dilepaslah pencuri ini. Siang harinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Abu Hurairah tentang kejadian semalam. Setelah diberi laporan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dia dusta, dia akan kembali lagi.” Benar, di malam kedua dia datang lagi. Ditangkap Abu Hurairah, dan memelas, kemudian beliau lepas. Malam ketiga dia datang lagi. Kali ini tidak ada ampun. Orang inipun minta dilepaskan. “Lepaskan aku, nanti aku ajari bacaan yang bermanfaat untukmu.” Dia mengatakan: إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ، فَاقْرَأْ آيَةَ الكُرْسِيِّ: {اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلَّا هُوَ الحَيُّ القَيُّومُ}، حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ “Jika kamu hendak tidur, bacalah ayat kursi sampai selesai satu ayat. Maka akan ada penjaga dari Allah untukmu, dan setan tidak akan mendekatimu sampai pagi.” (HR. Bukhari 2311) Ketiga, Dua Ayat Terakhir Surat Al-Baqarah, Sudah Mencukupi Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, mulai: [آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ] sampai selesai. Tepatnya surat Al-Baqarah ayat 285 dan 286. Dua ayat ini cukup bagi Anda dari segala sesuatu. Keterangan: 1. Dua ayat terakhir surat Al-Baqarah, sarat dengan kandungan makna iman, islam, bergantung kepada Allah, memohon pertolongan-Nya, tawakkal kepada-Nya, diakhiri dengan permohonan ampunan dan rahmat. 2. Makna “dua ayat ini cukup bagi pembacanya” : dua ayat ini akan menjaganya dari segala keburukan, dan melindunginya dari segala yang dibenci. Ada sebagian ulama yang mengatakan; dua ayat ini menjadi sebab baginya untuk bangun malam. Sehingga dia bisa mudah melakukan tahajud. [keterangan Dr. Dib Bagha dalam Ta’liq Shahih Bukhari, 5/84] Hadis Selengkapnya: Dari Abu Mas’ud Al-badri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: الآيَتَانِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ البَقَرَةِ، مَنْ قَرَأَهُمَا فِي لَيْلَةٍ كَفَتَاهُ “Dua ayat di akhir surat Al-Baqarah, siapa yang membacanya di suatu malam, itu sudah cukup baginya.” (HR. Bukhari 4008 & Muslim 807) Kelima, Dzikir Pelepas Lelah Anda yang sedang menahan rasa sakit, terkadang membuat Anda sangat lelah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan dzikir yang bisa menambah kekuatan bagi Anda, sehingga mengurangi kelelahan Anda karena sakit atau karena aktivitas lainnya. Dzikir itu adalah membaca tasbih 33 kali, tahmid 33 kali dan takbir 34 kali, sehingga genap 100. Tasbih : سُبْحَانَ اللهِ [SUBHAANALLAH] Tahmid : الْحَمْدُ للهِ [ALHAMDULILLAH] Takbir : اللهُ أَكْبَرُ [ALLAHU AKBAR] Hadis Selengkapnya: Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, bahwa Fatimah pernah mengadukan tangannya yang lecet karena sering memutar gilingan. Ketika itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baru memililki seorang budak. Fatimahpun datang ke rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (berharap diberi budak sebagai pembantu), namun beliau tidak ada dan hanya menemui Aisyah. Fatimah menyampaikan keluhannya kepada Aisyah. Setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, Aisyah memberitahu tentang kedatangan Fatimah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Malam harinya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi kami (Ali dan Fatimah). Sementara kami sudah di tempat tidur. Kamipun beranjak berdiri, namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelahi: “Tetap di tempat.” Beliaupun duduk diantara kami, sampai aku bisa merasakan dinginnya kaki beliau sampai ke dadaku. Beliau bersabda: ألا أعلمكما خيرا مما سألتما، إذا أخذتما مضاجعكما، أن تكبرا الله أربعا وثلاثين، وتسبحاه ثلاثا وثلاثين، وتحمداه ثلاثا وثلاثين، فهو خير لكما من خادم “Akan aku ajari kalian, sesuatu yang lebih baik dari pada yang kalian minta. Jika kalian hendak tidur, bacalah takbir [ALLAHU AKBAR] 34 kali, tasbih [SUBHANALLAH] 33 kali, dan tahmid [ALHAMDULILLAH] 33 kali. itu lebih baik bagi kalian dari pada seorang pembantu.” (HR. Bukhari 3113 dan Muslim 2727) Semenjak mendengar petuah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, Ali tak pernah lalai meninggalkan wirid tadi. Ia selalu membacanya, bahkan di malam perang Shiffin (HR. Bukhari keterangan hadis no. 5362) Selamat mencoba, semoga Allah melimpahkan pahala yang banyak bagi perjuangan anda… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Tahajud Shahih, Perbedaan Antara Nabi Dan Rasul, Sumpah Dalam Islam, Kami Bahasa Arab, Doa Niat Puasa Satu Bulan Sekaligus, Niat Solat Qosor Visited 101 times, 1 visit(s) today Post Views: 279 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Manhajus Salikin: Niat dan Membaca Bismillah Saat Wudhu

Sekarang kita akan mengkaji masalah wudhu dari kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di. Yang dipelajari saat ini tentang niat dan membaca bismillah saat wudhu.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Sifat Wudhu   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Ketika memulai berwudhu hendaklah berniat untuk menghilangkan hadats atau berniat berwudhu untuk shalat atau semisal itu. Niat adalah syarat diterimanya amalan, termasuk syarat diterimanya thaharah dan selainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907] Lalu mengucapkan bismillah.”   Apa itu Wudhu? Kenapa Mesti Berwudhu? Wudhu adalah membasuh dan mengusap anggota tertentu disertai niat. Wudhu dilakukan untuk menghilangkan hadats atau untuk shalat atau sebab lainnya seperti menyentuh mushaf Al-Qur’an dan ingin melakukan thawaf.   Berniat Saat Wudhu Niat secara bahasa berarti al-qashdu (keinginan). Sedangkan niat secara istilah syar’i, yang dimaksud adalah berazam (bertekad) mengerjakan suatu ibadah ikhlas karena Allah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262) Niat ada dua macam: (1) niat pada siapakah ditujukan amalan tersebut (al-ma’mul lahu), (2) niat amalan. Niat jenis pertama adalah niat yang ditujukan untuk mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat. Inilah yang dimaksud dengan niat yang ikhlas. Sedangkan niat amalan itu ada dua fungsi: (1) untuk membedakan manakah adat (kebiasaan), manakah ibadah, (2) untuk membedakan satu ibadah dan ibadah lainnya.   Membaca Bismillah Saat Wudhu Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada shalat bagi yang tidak ada wudhu. Tidak ada wudhu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Kalau dilihat dari hadits-hadits yang ada yang semisal dengan hadits di atas, dapat dikatakan bahwa haditsnya saling menguatkan satu dan lainnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, “Nampak bahwa dilihat dari berbagai macam jalur, hadits yang membicarakan anjuran bismillah saat wudhu saling menguatkan, yang menunjukkan adanya ajaran akan hal itu.” (Talkhisul Habir, 1: 128). Sebagian ulama mendhaifkan hadits di atas, namun dari berbagai jalur, hadits menjadi kuat. Sedangkan penafian (peniadaan) yang disebutkan dalam hadits adalah kesempurnaan. Jadi maksudnya adalah tidak sempurna wudhunya. Karena ada hadits-hadits yang membicarakan tentang wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti hadits ‘Abdullah bin Zaid, ‘Utsman bin ‘Affan dan juga Ibnu ‘Abbas, tidak menyebutkan bismilah di dalamnya. Sehingga penafian yang ada dimaknakan, tidak sempurna. Jadi tetap ada anjuran membaca bismillah di awal wudhu, namun tidak menunjukkan wajib. Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, “Pendapat yang menyatakan hukum membaca bismillah saat wudhu adalah sunnah, itulah yang lebih kuat -insya Allah-. Namun sunnahnya itu begitu ditekankan, jangan sampai ditinggalkan dengan sengaja.” (Minhah Al-‘Allam, 1:224). Semoga meraih ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 44-45. — Disusun di Perpus Rumaysho, 29 Muharram 1439 H,  Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu manhajus salikin niat

Manhajus Salikin: Niat dan Membaca Bismillah Saat Wudhu

Sekarang kita akan mengkaji masalah wudhu dari kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di. Yang dipelajari saat ini tentang niat dan membaca bismillah saat wudhu.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Sifat Wudhu   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Ketika memulai berwudhu hendaklah berniat untuk menghilangkan hadats atau berniat berwudhu untuk shalat atau semisal itu. Niat adalah syarat diterimanya amalan, termasuk syarat diterimanya thaharah dan selainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907] Lalu mengucapkan bismillah.”   Apa itu Wudhu? Kenapa Mesti Berwudhu? Wudhu adalah membasuh dan mengusap anggota tertentu disertai niat. Wudhu dilakukan untuk menghilangkan hadats atau untuk shalat atau sebab lainnya seperti menyentuh mushaf Al-Qur’an dan ingin melakukan thawaf.   Berniat Saat Wudhu Niat secara bahasa berarti al-qashdu (keinginan). Sedangkan niat secara istilah syar’i, yang dimaksud adalah berazam (bertekad) mengerjakan suatu ibadah ikhlas karena Allah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262) Niat ada dua macam: (1) niat pada siapakah ditujukan amalan tersebut (al-ma’mul lahu), (2) niat amalan. Niat jenis pertama adalah niat yang ditujukan untuk mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat. Inilah yang dimaksud dengan niat yang ikhlas. Sedangkan niat amalan itu ada dua fungsi: (1) untuk membedakan manakah adat (kebiasaan), manakah ibadah, (2) untuk membedakan satu ibadah dan ibadah lainnya.   Membaca Bismillah Saat Wudhu Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada shalat bagi yang tidak ada wudhu. Tidak ada wudhu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Kalau dilihat dari hadits-hadits yang ada yang semisal dengan hadits di atas, dapat dikatakan bahwa haditsnya saling menguatkan satu dan lainnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, “Nampak bahwa dilihat dari berbagai macam jalur, hadits yang membicarakan anjuran bismillah saat wudhu saling menguatkan, yang menunjukkan adanya ajaran akan hal itu.” (Talkhisul Habir, 1: 128). Sebagian ulama mendhaifkan hadits di atas, namun dari berbagai jalur, hadits menjadi kuat. Sedangkan penafian (peniadaan) yang disebutkan dalam hadits adalah kesempurnaan. Jadi maksudnya adalah tidak sempurna wudhunya. Karena ada hadits-hadits yang membicarakan tentang wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti hadits ‘Abdullah bin Zaid, ‘Utsman bin ‘Affan dan juga Ibnu ‘Abbas, tidak menyebutkan bismilah di dalamnya. Sehingga penafian yang ada dimaknakan, tidak sempurna. Jadi tetap ada anjuran membaca bismillah di awal wudhu, namun tidak menunjukkan wajib. Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, “Pendapat yang menyatakan hukum membaca bismillah saat wudhu adalah sunnah, itulah yang lebih kuat -insya Allah-. Namun sunnahnya itu begitu ditekankan, jangan sampai ditinggalkan dengan sengaja.” (Minhah Al-‘Allam, 1:224). Semoga meraih ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 44-45. — Disusun di Perpus Rumaysho, 29 Muharram 1439 H,  Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu manhajus salikin niat
Sekarang kita akan mengkaji masalah wudhu dari kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di. Yang dipelajari saat ini tentang niat dan membaca bismillah saat wudhu.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Sifat Wudhu   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Ketika memulai berwudhu hendaklah berniat untuk menghilangkan hadats atau berniat berwudhu untuk shalat atau semisal itu. Niat adalah syarat diterimanya amalan, termasuk syarat diterimanya thaharah dan selainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907] Lalu mengucapkan bismillah.”   Apa itu Wudhu? Kenapa Mesti Berwudhu? Wudhu adalah membasuh dan mengusap anggota tertentu disertai niat. Wudhu dilakukan untuk menghilangkan hadats atau untuk shalat atau sebab lainnya seperti menyentuh mushaf Al-Qur’an dan ingin melakukan thawaf.   Berniat Saat Wudhu Niat secara bahasa berarti al-qashdu (keinginan). Sedangkan niat secara istilah syar’i, yang dimaksud adalah berazam (bertekad) mengerjakan suatu ibadah ikhlas karena Allah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262) Niat ada dua macam: (1) niat pada siapakah ditujukan amalan tersebut (al-ma’mul lahu), (2) niat amalan. Niat jenis pertama adalah niat yang ditujukan untuk mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat. Inilah yang dimaksud dengan niat yang ikhlas. Sedangkan niat amalan itu ada dua fungsi: (1) untuk membedakan manakah adat (kebiasaan), manakah ibadah, (2) untuk membedakan satu ibadah dan ibadah lainnya.   Membaca Bismillah Saat Wudhu Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada shalat bagi yang tidak ada wudhu. Tidak ada wudhu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Kalau dilihat dari hadits-hadits yang ada yang semisal dengan hadits di atas, dapat dikatakan bahwa haditsnya saling menguatkan satu dan lainnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, “Nampak bahwa dilihat dari berbagai macam jalur, hadits yang membicarakan anjuran bismillah saat wudhu saling menguatkan, yang menunjukkan adanya ajaran akan hal itu.” (Talkhisul Habir, 1: 128). Sebagian ulama mendhaifkan hadits di atas, namun dari berbagai jalur, hadits menjadi kuat. Sedangkan penafian (peniadaan) yang disebutkan dalam hadits adalah kesempurnaan. Jadi maksudnya adalah tidak sempurna wudhunya. Karena ada hadits-hadits yang membicarakan tentang wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti hadits ‘Abdullah bin Zaid, ‘Utsman bin ‘Affan dan juga Ibnu ‘Abbas, tidak menyebutkan bismilah di dalamnya. Sehingga penafian yang ada dimaknakan, tidak sempurna. Jadi tetap ada anjuran membaca bismillah di awal wudhu, namun tidak menunjukkan wajib. Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, “Pendapat yang menyatakan hukum membaca bismillah saat wudhu adalah sunnah, itulah yang lebih kuat -insya Allah-. Namun sunnahnya itu begitu ditekankan, jangan sampai ditinggalkan dengan sengaja.” (Minhah Al-‘Allam, 1:224). Semoga meraih ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 44-45. — Disusun di Perpus Rumaysho, 29 Muharram 1439 H,  Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu manhajus salikin niat


Sekarang kita akan mengkaji masalah wudhu dari kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di. Yang dipelajari saat ini tentang niat dan membaca bismillah saat wudhu.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Sifat Wudhu   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: “Ketika memulai berwudhu hendaklah berniat untuk menghilangkan hadats atau berniat berwudhu untuk shalat atau semisal itu. Niat adalah syarat diterimanya amalan, termasuk syarat diterimanya thaharah dan selainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907] Lalu mengucapkan bismillah.”   Apa itu Wudhu? Kenapa Mesti Berwudhu? Wudhu adalah membasuh dan mengusap anggota tertentu disertai niat. Wudhu dilakukan untuk menghilangkan hadats atau untuk shalat atau sebab lainnya seperti menyentuh mushaf Al-Qur’an dan ingin melakukan thawaf.   Berniat Saat Wudhu Niat secara bahasa berarti al-qashdu (keinginan). Sedangkan niat secara istilah syar’i, yang dimaksud adalah berazam (bertekad) mengerjakan suatu ibadah ikhlas karena Allah. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262) Niat ada dua macam: (1) niat pada siapakah ditujukan amalan tersebut (al-ma’mul lahu), (2) niat amalan. Niat jenis pertama adalah niat yang ditujukan untuk mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat. Inilah yang dimaksud dengan niat yang ikhlas. Sedangkan niat amalan itu ada dua fungsi: (1) untuk membedakan manakah adat (kebiasaan), manakah ibadah, (2) untuk membedakan satu ibadah dan ibadah lainnya.   Membaca Bismillah Saat Wudhu Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ “Tidak ada shalat bagi yang tidak ada wudhu. Tidak ada wudhu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya.” (HR. Abu Daud no. 101 dan Ibnu Majah no. 399. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Kalau dilihat dari hadits-hadits yang ada yang semisal dengan hadits di atas, dapat dikatakan bahwa haditsnya saling menguatkan satu dan lainnya. Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, “Nampak bahwa dilihat dari berbagai macam jalur, hadits yang membicarakan anjuran bismillah saat wudhu saling menguatkan, yang menunjukkan adanya ajaran akan hal itu.” (Talkhisul Habir, 1: 128). Sebagian ulama mendhaifkan hadits di atas, namun dari berbagai jalur, hadits menjadi kuat. Sedangkan penafian (peniadaan) yang disebutkan dalam hadits adalah kesempurnaan. Jadi maksudnya adalah tidak sempurna wudhunya. Karena ada hadits-hadits yang membicarakan tentang wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti hadits ‘Abdullah bin Zaid, ‘Utsman bin ‘Affan dan juga Ibnu ‘Abbas, tidak menyebutkan bismilah di dalamnya. Sehingga penafian yang ada dimaknakan, tidak sempurna. Jadi tetap ada anjuran membaca bismillah di awal wudhu, namun tidak menunjukkan wajib. Sebagaimana disebutkan oleh Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, “Pendapat yang menyatakan hukum membaca bismillah saat wudhu adalah sunnah, itulah yang lebih kuat -insya Allah-. Namun sunnahnya itu begitu ditekankan, jangan sampai ditinggalkan dengan sengaja.” (Minhah Al-‘Allam, 1:224). Semoga meraih ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram. Cetakan ketiga, Tahun 1432 H. Syaikh ‘Abdullah bin Shalih Al-Fauzan. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 44-45. — Disusun di Perpus Rumaysho, 29 Muharram 1439 H,  Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu manhajus salikin niat

Qanaah dalam Beragama

Qanaah dalam Beragama Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Qanaah adalah merasa cukup dengan apapun yang diberikan oleh Allah kepada kita. Dan orang yang qana’ah hidupnya akan tenang, karena dia tidak bernafsu untuk mendapatkan apa yang tidak dia miliki. Seperti yang kita pahami, pemberian Allah yang merupakan nikmat Allah kepada para hamba-Nya ada 2, [1] Nikmat duniawi, seperti nikmat hidup, kesehatan, nikmat rizki, fasilitas hidup, harta simpanan, dst. [2] Nikmat berupa syari’at. Allah lah yang menurunkan syariat kepada untuk para hamba-Nya, agar mereka bisa mendapatkan kebahagiaan kelak di akhirat. Untuk nikmat pertama, semua manusia bisa merasakannya. Sementara untuk nikmat jenis kedua, tidak ada yang bisa merasakannya, kecuali mereka yang diberi petunjuk oleh Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لا يُحِبُّ وَلا يُعْطِي الدِّينَ إِلا لِمَنْ أَحَبَّ فَمَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ الدِّينَ فَقَدْ أَحَبَّهُ Sesungguhnya Allah memberikan dunia kepada siapa saja yang Allah cintai dan yang tidak Allah cintai. Namun Allah tidak akan memberikan agama kecuali kepada orang yang Allah cintai. Siapa yang diberi agama oleh Allah, berarti Allah mencintainya. (HR. Ahmad 3672 dan dishahihkan al-Albani). Qanaah Terhadap Kedua Nikmat Kit diajarkan untuk qanaah dalam perkara dunia. Agar hati kita tidak bernafsu untuk apa yang tidak kita miliki. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang selalu merasa kurang. Beliau bersabda, لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ Andai manusia memiliki satu lembah emas, dia akan mengejar untuk memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang memenuhi mulut manusia, kecuali tanah. Dan Allah menerima taubat bagi mereka yang rajin bertaubat. (HR. Bukhari 6439 & Muslim 1048). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan, bahwa orang yang qanaah, hidupnya akan bahagia. Beliau bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ Sungguh bahagia orang yang masuk islam, diberi rizqi yang cukup, dan Allah jadikan orang yang qanaah terhadap apa yang Allah berikan kepadanya. (HR. Ahmad 6572 & Muslim 1054). Sebagaimana kita diajarkan untuk bersikap qanaah terhadap rizqi dunia, kita juga diajarkan untuk qanaah terhadap pemberian berupa syariat. Dan bentuk qanaah terhadap syariat adalah kita menerima dengan lapang hati, dan tidak menambah-nambahi sedikitpun. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita suatu amalan, kita ikuti seperti yang beliau ajarkan, tanpa menambah-nambahi dengan tata cara  ibadah apapun. Orang yang menambah-nambahi dalam tata cara ibadah, berarti dia tidak qanaah terhadap pemberian Allah berupa syariat. Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras hal ini. Dalam mukadimah khutbah beliau, seringkali beliau mengulang nasehat, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ “Hindari semua perkara yang baru dalam masalah agama, karena semua perkara yang baru dalam agama adalah bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat.” (HR. Ahmad 17144 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Karena bid’ah dalam urusan agama, adalah tindakan yang menunjukkan bahwa dia tidak qana’ah terhadap syariat Allah. Yang Sempurna Jangan Ditambahi Semua kaum muslimin mengakui bahwa syariat islam itu sudah sempurna. Allah tegaskan hal ini dalam firman-Nya, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3). Dan kita memahami, sesuatu yang sempurna jika ditambahi bukan semakin menyempurnakan. Namun justru akan semakin merusak. Manusia sempurna dengan 2 matanya. Jika ditambahi satu mata, bukan membuatnya semakin indah, namun semakin merusak. Kedua tangan sempurna dengan 10 jari. Jika ditambahi satu jari, tidak semakin menyempurnakan, tapi itu kelainan. Syariat itu sempurna… dan kita layak bersyukur dengan syariat yang sempurna ini. Jangan sampai kita memberikan tambahan, yang justru akan semakin merusak. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tanggal Baik Pernikahan 2018 Menurut Islam, Pengertian Ikhtilat, Arti Istidraj Dalam Islam, Doa Masuk Bulan Rajab, Bacaan Tahyatul Akhir, Doa Untuk Ayah Yang Sudah Meninggal Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 269 QRIS donasi Yufid

Qanaah dalam Beragama

Qanaah dalam Beragama Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Qanaah adalah merasa cukup dengan apapun yang diberikan oleh Allah kepada kita. Dan orang yang qana’ah hidupnya akan tenang, karena dia tidak bernafsu untuk mendapatkan apa yang tidak dia miliki. Seperti yang kita pahami, pemberian Allah yang merupakan nikmat Allah kepada para hamba-Nya ada 2, [1] Nikmat duniawi, seperti nikmat hidup, kesehatan, nikmat rizki, fasilitas hidup, harta simpanan, dst. [2] Nikmat berupa syari’at. Allah lah yang menurunkan syariat kepada untuk para hamba-Nya, agar mereka bisa mendapatkan kebahagiaan kelak di akhirat. Untuk nikmat pertama, semua manusia bisa merasakannya. Sementara untuk nikmat jenis kedua, tidak ada yang bisa merasakannya, kecuali mereka yang diberi petunjuk oleh Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لا يُحِبُّ وَلا يُعْطِي الدِّينَ إِلا لِمَنْ أَحَبَّ فَمَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ الدِّينَ فَقَدْ أَحَبَّهُ Sesungguhnya Allah memberikan dunia kepada siapa saja yang Allah cintai dan yang tidak Allah cintai. Namun Allah tidak akan memberikan agama kecuali kepada orang yang Allah cintai. Siapa yang diberi agama oleh Allah, berarti Allah mencintainya. (HR. Ahmad 3672 dan dishahihkan al-Albani). Qanaah Terhadap Kedua Nikmat Kit diajarkan untuk qanaah dalam perkara dunia. Agar hati kita tidak bernafsu untuk apa yang tidak kita miliki. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang selalu merasa kurang. Beliau bersabda, لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ Andai manusia memiliki satu lembah emas, dia akan mengejar untuk memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang memenuhi mulut manusia, kecuali tanah. Dan Allah menerima taubat bagi mereka yang rajin bertaubat. (HR. Bukhari 6439 & Muslim 1048). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan, bahwa orang yang qanaah, hidupnya akan bahagia. Beliau bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ Sungguh bahagia orang yang masuk islam, diberi rizqi yang cukup, dan Allah jadikan orang yang qanaah terhadap apa yang Allah berikan kepadanya. (HR. Ahmad 6572 & Muslim 1054). Sebagaimana kita diajarkan untuk bersikap qanaah terhadap rizqi dunia, kita juga diajarkan untuk qanaah terhadap pemberian berupa syariat. Dan bentuk qanaah terhadap syariat adalah kita menerima dengan lapang hati, dan tidak menambah-nambahi sedikitpun. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita suatu amalan, kita ikuti seperti yang beliau ajarkan, tanpa menambah-nambahi dengan tata cara  ibadah apapun. Orang yang menambah-nambahi dalam tata cara ibadah, berarti dia tidak qanaah terhadap pemberian Allah berupa syariat. Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras hal ini. Dalam mukadimah khutbah beliau, seringkali beliau mengulang nasehat, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ “Hindari semua perkara yang baru dalam masalah agama, karena semua perkara yang baru dalam agama adalah bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat.” (HR. Ahmad 17144 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Karena bid’ah dalam urusan agama, adalah tindakan yang menunjukkan bahwa dia tidak qana’ah terhadap syariat Allah. Yang Sempurna Jangan Ditambahi Semua kaum muslimin mengakui bahwa syariat islam itu sudah sempurna. Allah tegaskan hal ini dalam firman-Nya, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3). Dan kita memahami, sesuatu yang sempurna jika ditambahi bukan semakin menyempurnakan. Namun justru akan semakin merusak. Manusia sempurna dengan 2 matanya. Jika ditambahi satu mata, bukan membuatnya semakin indah, namun semakin merusak. Kedua tangan sempurna dengan 10 jari. Jika ditambahi satu jari, tidak semakin menyempurnakan, tapi itu kelainan. Syariat itu sempurna… dan kita layak bersyukur dengan syariat yang sempurna ini. Jangan sampai kita memberikan tambahan, yang justru akan semakin merusak. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tanggal Baik Pernikahan 2018 Menurut Islam, Pengertian Ikhtilat, Arti Istidraj Dalam Islam, Doa Masuk Bulan Rajab, Bacaan Tahyatul Akhir, Doa Untuk Ayah Yang Sudah Meninggal Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 269 QRIS donasi Yufid
Qanaah dalam Beragama Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Qanaah adalah merasa cukup dengan apapun yang diberikan oleh Allah kepada kita. Dan orang yang qana’ah hidupnya akan tenang, karena dia tidak bernafsu untuk mendapatkan apa yang tidak dia miliki. Seperti yang kita pahami, pemberian Allah yang merupakan nikmat Allah kepada para hamba-Nya ada 2, [1] Nikmat duniawi, seperti nikmat hidup, kesehatan, nikmat rizki, fasilitas hidup, harta simpanan, dst. [2] Nikmat berupa syari’at. Allah lah yang menurunkan syariat kepada untuk para hamba-Nya, agar mereka bisa mendapatkan kebahagiaan kelak di akhirat. Untuk nikmat pertama, semua manusia bisa merasakannya. Sementara untuk nikmat jenis kedua, tidak ada yang bisa merasakannya, kecuali mereka yang diberi petunjuk oleh Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لا يُحِبُّ وَلا يُعْطِي الدِّينَ إِلا لِمَنْ أَحَبَّ فَمَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ الدِّينَ فَقَدْ أَحَبَّهُ Sesungguhnya Allah memberikan dunia kepada siapa saja yang Allah cintai dan yang tidak Allah cintai. Namun Allah tidak akan memberikan agama kecuali kepada orang yang Allah cintai. Siapa yang diberi agama oleh Allah, berarti Allah mencintainya. (HR. Ahmad 3672 dan dishahihkan al-Albani). Qanaah Terhadap Kedua Nikmat Kit diajarkan untuk qanaah dalam perkara dunia. Agar hati kita tidak bernafsu untuk apa yang tidak kita miliki. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang selalu merasa kurang. Beliau bersabda, لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ Andai manusia memiliki satu lembah emas, dia akan mengejar untuk memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang memenuhi mulut manusia, kecuali tanah. Dan Allah menerima taubat bagi mereka yang rajin bertaubat. (HR. Bukhari 6439 & Muslim 1048). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan, bahwa orang yang qanaah, hidupnya akan bahagia. Beliau bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ Sungguh bahagia orang yang masuk islam, diberi rizqi yang cukup, dan Allah jadikan orang yang qanaah terhadap apa yang Allah berikan kepadanya. (HR. Ahmad 6572 & Muslim 1054). Sebagaimana kita diajarkan untuk bersikap qanaah terhadap rizqi dunia, kita juga diajarkan untuk qanaah terhadap pemberian berupa syariat. Dan bentuk qanaah terhadap syariat adalah kita menerima dengan lapang hati, dan tidak menambah-nambahi sedikitpun. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita suatu amalan, kita ikuti seperti yang beliau ajarkan, tanpa menambah-nambahi dengan tata cara  ibadah apapun. Orang yang menambah-nambahi dalam tata cara ibadah, berarti dia tidak qanaah terhadap pemberian Allah berupa syariat. Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras hal ini. Dalam mukadimah khutbah beliau, seringkali beliau mengulang nasehat, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ “Hindari semua perkara yang baru dalam masalah agama, karena semua perkara yang baru dalam agama adalah bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat.” (HR. Ahmad 17144 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Karena bid’ah dalam urusan agama, adalah tindakan yang menunjukkan bahwa dia tidak qana’ah terhadap syariat Allah. Yang Sempurna Jangan Ditambahi Semua kaum muslimin mengakui bahwa syariat islam itu sudah sempurna. Allah tegaskan hal ini dalam firman-Nya, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3). Dan kita memahami, sesuatu yang sempurna jika ditambahi bukan semakin menyempurnakan. Namun justru akan semakin merusak. Manusia sempurna dengan 2 matanya. Jika ditambahi satu mata, bukan membuatnya semakin indah, namun semakin merusak. Kedua tangan sempurna dengan 10 jari. Jika ditambahi satu jari, tidak semakin menyempurnakan, tapi itu kelainan. Syariat itu sempurna… dan kita layak bersyukur dengan syariat yang sempurna ini. Jangan sampai kita memberikan tambahan, yang justru akan semakin merusak. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tanggal Baik Pernikahan 2018 Menurut Islam, Pengertian Ikhtilat, Arti Istidraj Dalam Islam, Doa Masuk Bulan Rajab, Bacaan Tahyatul Akhir, Doa Untuk Ayah Yang Sudah Meninggal Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 269 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/348964515&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Qanaah dalam Beragama Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Qanaah adalah merasa cukup dengan apapun yang diberikan oleh Allah kepada kita. Dan orang yang qana’ah hidupnya akan tenang, karena dia tidak bernafsu untuk mendapatkan apa yang tidak dia miliki. Seperti yang kita pahami, pemberian Allah yang merupakan nikmat Allah kepada para hamba-Nya ada 2, [1] Nikmat duniawi, seperti nikmat hidup, kesehatan, nikmat rizki, fasilitas hidup, harta simpanan, dst. [2] Nikmat berupa syari’at. Allah lah yang menurunkan syariat kepada untuk para hamba-Nya, agar mereka bisa mendapatkan kebahagiaan kelak di akhirat. Untuk nikmat pertama, semua manusia bisa merasakannya. Sementara untuk nikmat jenis kedua, tidak ada yang bisa merasakannya, kecuali mereka yang diberi petunjuk oleh Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُعْطِي الدُّنْيَا مَنْ يُحِبُّ وَمَنْ لا يُحِبُّ وَلا يُعْطِي الدِّينَ إِلا لِمَنْ أَحَبَّ فَمَنْ أَعْطَاهُ اللَّهُ الدِّينَ فَقَدْ أَحَبَّهُ Sesungguhnya Allah memberikan dunia kepada siapa saja yang Allah cintai dan yang tidak Allah cintai. Namun Allah tidak akan memberikan agama kecuali kepada orang yang Allah cintai. Siapa yang diberi agama oleh Allah, berarti Allah mencintainya. (HR. Ahmad 3672 dan dishahihkan al-Albani). Qanaah Terhadap Kedua Nikmat Kit diajarkan untuk qanaah dalam perkara dunia. Agar hati kita tidak bernafsu untuk apa yang tidak kita miliki. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang yang selalu merasa kurang. Beliau bersabda, لَوْ أَنَّ لِابْنِ آدَمَ وَادِيًا مِنْ ذَهَبٍ أَحَبَّ أَنْ يَكُونَ لَهُ وَادِيَانِ، وَلَنْ يَمْلَأَ فَاهُ إِلَّا التُّرَابُ، وَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَى مَنْ تَابَ Andai manusia memiliki satu lembah emas, dia akan mengejar untuk memiliki dua lembah. Dan tidak ada yang memenuhi mulut manusia, kecuali tanah. Dan Allah menerima taubat bagi mereka yang rajin bertaubat. (HR. Bukhari 6439 & Muslim 1048). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan, bahwa orang yang qanaah, hidupnya akan bahagia. Beliau bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ Sungguh bahagia orang yang masuk islam, diberi rizqi yang cukup, dan Allah jadikan orang yang qanaah terhadap apa yang Allah berikan kepadanya. (HR. Ahmad 6572 & Muslim 1054). Sebagaimana kita diajarkan untuk bersikap qanaah terhadap rizqi dunia, kita juga diajarkan untuk qanaah terhadap pemberian berupa syariat. Dan bentuk qanaah terhadap syariat adalah kita menerima dengan lapang hati, dan tidak menambah-nambahi sedikitpun. Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita suatu amalan, kita ikuti seperti yang beliau ajarkan, tanpa menambah-nambahi dengan tata cara  ibadah apapun. Orang yang menambah-nambahi dalam tata cara ibadah, berarti dia tidak qanaah terhadap pemberian Allah berupa syariat. Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang keras hal ini. Dalam mukadimah khutbah beliau, seringkali beliau mengulang nasehat, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ “Hindari semua perkara yang baru dalam masalah agama, karena semua perkara yang baru dalam agama adalah bid’ah, dan semua bid’ah itu sesat.” (HR. Ahmad 17144 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Karena bid’ah dalam urusan agama, adalah tindakan yang menunjukkan bahwa dia tidak qana’ah terhadap syariat Allah. Yang Sempurna Jangan Ditambahi Semua kaum muslimin mengakui bahwa syariat islam itu sudah sempurna. Allah tegaskan hal ini dalam firman-Nya, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3). Dan kita memahami, sesuatu yang sempurna jika ditambahi bukan semakin menyempurnakan. Namun justru akan semakin merusak. Manusia sempurna dengan 2 matanya. Jika ditambahi satu mata, bukan membuatnya semakin indah, namun semakin merusak. Kedua tangan sempurna dengan 10 jari. Jika ditambahi satu jari, tidak semakin menyempurnakan, tapi itu kelainan. Syariat itu sempurna… dan kita layak bersyukur dengan syariat yang sempurna ini. Jangan sampai kita memberikan tambahan, yang justru akan semakin merusak. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Tanggal Baik Pernikahan 2018 Menurut Islam, Pengertian Ikhtilat, Arti Istidraj Dalam Islam, Doa Masuk Bulan Rajab, Bacaan Tahyatul Akhir, Doa Untuk Ayah Yang Sudah Meninggal Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 269 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah

Ada anjuran membaca doa agar rajin berdzikir, bersyukur dan memperbagus ibadah di akhir shalat sebagai berikut.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir  (Hadits no. 1422) وَعَنْ مُعَاذٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، أَخَذَ بِيَدِهِ ، وَقَالَ :(( يَا مُعَاذُ ، وَاللهِ إنِّي لَأُحِبُّكَ )) فَقَالَ : (( أُوصِيْكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُوْلُ : اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ )) . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ . Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya dan beliau berkata, “Wahai Mu’adz, demi Allah, aku mencintaimu.” Lalu beliau berkata, “Aku wasiatkan kepadamu, wahai Mu’adz, janganlah engkau sekali-kali meninggalkan doa ini di akhir setiap shalat, ‘ALLOOHUMMA A’INNII ‘ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (Ya Allah, tolonglah aku dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada-Mu).’” (HR. Abu Daud dengan sanad shahih) [HR. Abu Daud, no. 1522; An-Nasa’i, no. 1304. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.]   Penjelesan: 1- Boleh memegang tangan lainnya. 2- Disunnahkan memberitahu orang yang kita cintai bahwa kita mencintainya karena Allah. 3- Keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 4- Disunnahkan melazimkan doa yang ada dalam hadits di atas pada setiap akhir shalat. 5- Disunnahkan meminta tolong pada Allah dan meminta diberi taufik dari Allah agar mudah berdzikir, bersyukur dan memperbagus ibadah. 6- Tanda seseorang itu mencintai lainnya adalah ia memberikan nasihat agar yang ia cintai terus berada di atas kebenaran dan terus bersabar.   Mencintai Karena Allah Dari Habib bin ‘Ubaid, dari Miqdam ibnu Ma’dy Kariba –dan Habib menjumpai Miqdam ibnu Ma’di Kariba-, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian mencintai saudaranya hendaklah dia memberitahu saudaranya itu bahwa dia mencintainya.” (HR. Bukhari, dalam Adabul Mufrod, no. 421/542, shahih kata Syaikh Al-Albani) Dari Mujahid berkata, “Ada salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu denganku lalu ia memegang pundakku dari belakang dan berkata, “Sungguh saya mencintaimu.” Dia lalu berkata, أَحَبَّكَ اللهُ الَّذِي أَحْبَبْتَنِي لَهُ “Semoga Allah yang membuatmu mencintaiku turut mencintaimu karena-Nya.” Dia berkata, “Kalau sekiranya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersabda, “Jika seorang pria mencintai saudaranya hendaklah dia memberi tahu bahwa dia mencintainya“, maka tentulah ucapanku tadi tidak kuberitahukan kepadamu.” Dia   lalu   menyodorkan   sebuah lamaran kepadaku sambil berkata, “Kami memiliki seorang budak  perempuan  dia  buta sebelah matanya (silakan engkau mengambilnya).” (HR. Bukhari, dalam Adabul Mufrod, 422/543. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.) Adapun keutamaan mencintai karena Allah disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiga perkara yang bisa seseorang memilikinya maka ia akan merasakan manisnya iman, yaitu: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya, (2) Ia mencintai saudaranya hanyalah karena Allah, (3) ia benci kembali pada kekufuran setelah Allah menyelamatkan darinya sebagaimana ia tidak suka jika dilemparkan dalam api.” (HR. Bukhari, no. 21 dan Muslim, no. 43).   Referensi Utama: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:412-413. — Disusun di Perpus Rumaysho, 29 Muharram 1439 H,  Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa shalat Dzikir dzikir bada shalat

Berdoa di Akhir Shalat Agar Rajin Berdzikir, Bersyukur dan Memperbagus Ibadah

Ada anjuran membaca doa agar rajin berdzikir, bersyukur dan memperbagus ibadah di akhir shalat sebagai berikut.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir  (Hadits no. 1422) وَعَنْ مُعَاذٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، أَخَذَ بِيَدِهِ ، وَقَالَ :(( يَا مُعَاذُ ، وَاللهِ إنِّي لَأُحِبُّكَ )) فَقَالَ : (( أُوصِيْكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُوْلُ : اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ )) . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ . Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya dan beliau berkata, “Wahai Mu’adz, demi Allah, aku mencintaimu.” Lalu beliau berkata, “Aku wasiatkan kepadamu, wahai Mu’adz, janganlah engkau sekali-kali meninggalkan doa ini di akhir setiap shalat, ‘ALLOOHUMMA A’INNII ‘ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (Ya Allah, tolonglah aku dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada-Mu).’” (HR. Abu Daud dengan sanad shahih) [HR. Abu Daud, no. 1522; An-Nasa’i, no. 1304. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.]   Penjelesan: 1- Boleh memegang tangan lainnya. 2- Disunnahkan memberitahu orang yang kita cintai bahwa kita mencintainya karena Allah. 3- Keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 4- Disunnahkan melazimkan doa yang ada dalam hadits di atas pada setiap akhir shalat. 5- Disunnahkan meminta tolong pada Allah dan meminta diberi taufik dari Allah agar mudah berdzikir, bersyukur dan memperbagus ibadah. 6- Tanda seseorang itu mencintai lainnya adalah ia memberikan nasihat agar yang ia cintai terus berada di atas kebenaran dan terus bersabar.   Mencintai Karena Allah Dari Habib bin ‘Ubaid, dari Miqdam ibnu Ma’dy Kariba –dan Habib menjumpai Miqdam ibnu Ma’di Kariba-, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian mencintai saudaranya hendaklah dia memberitahu saudaranya itu bahwa dia mencintainya.” (HR. Bukhari, dalam Adabul Mufrod, no. 421/542, shahih kata Syaikh Al-Albani) Dari Mujahid berkata, “Ada salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu denganku lalu ia memegang pundakku dari belakang dan berkata, “Sungguh saya mencintaimu.” Dia lalu berkata, أَحَبَّكَ اللهُ الَّذِي أَحْبَبْتَنِي لَهُ “Semoga Allah yang membuatmu mencintaiku turut mencintaimu karena-Nya.” Dia berkata, “Kalau sekiranya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersabda, “Jika seorang pria mencintai saudaranya hendaklah dia memberi tahu bahwa dia mencintainya“, maka tentulah ucapanku tadi tidak kuberitahukan kepadamu.” Dia   lalu   menyodorkan   sebuah lamaran kepadaku sambil berkata, “Kami memiliki seorang budak  perempuan  dia  buta sebelah matanya (silakan engkau mengambilnya).” (HR. Bukhari, dalam Adabul Mufrod, 422/543. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.) Adapun keutamaan mencintai karena Allah disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiga perkara yang bisa seseorang memilikinya maka ia akan merasakan manisnya iman, yaitu: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya, (2) Ia mencintai saudaranya hanyalah karena Allah, (3) ia benci kembali pada kekufuran setelah Allah menyelamatkan darinya sebagaimana ia tidak suka jika dilemparkan dalam api.” (HR. Bukhari, no. 21 dan Muslim, no. 43).   Referensi Utama: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:412-413. — Disusun di Perpus Rumaysho, 29 Muharram 1439 H,  Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa shalat Dzikir dzikir bada shalat
Ada anjuran membaca doa agar rajin berdzikir, bersyukur dan memperbagus ibadah di akhir shalat sebagai berikut.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir  (Hadits no. 1422) وَعَنْ مُعَاذٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، أَخَذَ بِيَدِهِ ، وَقَالَ :(( يَا مُعَاذُ ، وَاللهِ إنِّي لَأُحِبُّكَ )) فَقَالَ : (( أُوصِيْكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُوْلُ : اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ )) . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ . Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya dan beliau berkata, “Wahai Mu’adz, demi Allah, aku mencintaimu.” Lalu beliau berkata, “Aku wasiatkan kepadamu, wahai Mu’adz, janganlah engkau sekali-kali meninggalkan doa ini di akhir setiap shalat, ‘ALLOOHUMMA A’INNII ‘ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (Ya Allah, tolonglah aku dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada-Mu).’” (HR. Abu Daud dengan sanad shahih) [HR. Abu Daud, no. 1522; An-Nasa’i, no. 1304. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.]   Penjelesan: 1- Boleh memegang tangan lainnya. 2- Disunnahkan memberitahu orang yang kita cintai bahwa kita mencintainya karena Allah. 3- Keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 4- Disunnahkan melazimkan doa yang ada dalam hadits di atas pada setiap akhir shalat. 5- Disunnahkan meminta tolong pada Allah dan meminta diberi taufik dari Allah agar mudah berdzikir, bersyukur dan memperbagus ibadah. 6- Tanda seseorang itu mencintai lainnya adalah ia memberikan nasihat agar yang ia cintai terus berada di atas kebenaran dan terus bersabar.   Mencintai Karena Allah Dari Habib bin ‘Ubaid, dari Miqdam ibnu Ma’dy Kariba –dan Habib menjumpai Miqdam ibnu Ma’di Kariba-, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian mencintai saudaranya hendaklah dia memberitahu saudaranya itu bahwa dia mencintainya.” (HR. Bukhari, dalam Adabul Mufrod, no. 421/542, shahih kata Syaikh Al-Albani) Dari Mujahid berkata, “Ada salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu denganku lalu ia memegang pundakku dari belakang dan berkata, “Sungguh saya mencintaimu.” Dia lalu berkata, أَحَبَّكَ اللهُ الَّذِي أَحْبَبْتَنِي لَهُ “Semoga Allah yang membuatmu mencintaiku turut mencintaimu karena-Nya.” Dia berkata, “Kalau sekiranya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersabda, “Jika seorang pria mencintai saudaranya hendaklah dia memberi tahu bahwa dia mencintainya“, maka tentulah ucapanku tadi tidak kuberitahukan kepadamu.” Dia   lalu   menyodorkan   sebuah lamaran kepadaku sambil berkata, “Kami memiliki seorang budak  perempuan  dia  buta sebelah matanya (silakan engkau mengambilnya).” (HR. Bukhari, dalam Adabul Mufrod, 422/543. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.) Adapun keutamaan mencintai karena Allah disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiga perkara yang bisa seseorang memilikinya maka ia akan merasakan manisnya iman, yaitu: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya, (2) Ia mencintai saudaranya hanyalah karena Allah, (3) ia benci kembali pada kekufuran setelah Allah menyelamatkan darinya sebagaimana ia tidak suka jika dilemparkan dalam api.” (HR. Bukhari, no. 21 dan Muslim, no. 43).   Referensi Utama: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:412-413. — Disusun di Perpus Rumaysho, 29 Muharram 1439 H,  Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa shalat Dzikir dzikir bada shalat


Ada anjuran membaca doa agar rajin berdzikir, bersyukur dan memperbagus ibadah di akhir shalat sebagai berikut.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir  (Hadits no. 1422) وَعَنْ مُعَاذٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، أَخَذَ بِيَدِهِ ، وَقَالَ :(( يَا مُعَاذُ ، وَاللهِ إنِّي لَأُحِبُّكَ )) فَقَالَ : (( أُوصِيْكَ يَا مُعَاذُ لاَ تَدَعَنَّ في دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ تَقُوْلُ : اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ )) . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ . Dari Mu’adz radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang tangannya dan beliau berkata, “Wahai Mu’adz, demi Allah, aku mencintaimu.” Lalu beliau berkata, “Aku wasiatkan kepadamu, wahai Mu’adz, janganlah engkau sekali-kali meninggalkan doa ini di akhir setiap shalat, ‘ALLOOHUMMA A’INNII ‘ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK (Ya Allah, tolonglah aku dalam berdzikir, bersyukur, dan beribadah yang baik kepada-Mu).’” (HR. Abu Daud dengan sanad shahih) [HR. Abu Daud, no. 1522; An-Nasa’i, no. 1304. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.]   Penjelesan: 1- Boleh memegang tangan lainnya. 2- Disunnahkan memberitahu orang yang kita cintai bahwa kita mencintainya karena Allah. 3- Keutamaan Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu. 4- Disunnahkan melazimkan doa yang ada dalam hadits di atas pada setiap akhir shalat. 5- Disunnahkan meminta tolong pada Allah dan meminta diberi taufik dari Allah agar mudah berdzikir, bersyukur dan memperbagus ibadah. 6- Tanda seseorang itu mencintai lainnya adalah ia memberikan nasihat agar yang ia cintai terus berada di atas kebenaran dan terus bersabar.   Mencintai Karena Allah Dari Habib bin ‘Ubaid, dari Miqdam ibnu Ma’dy Kariba –dan Habib menjumpai Miqdam ibnu Ma’di Kariba-, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian mencintai saudaranya hendaklah dia memberitahu saudaranya itu bahwa dia mencintainya.” (HR. Bukhari, dalam Adabul Mufrod, no. 421/542, shahih kata Syaikh Al-Albani) Dari Mujahid berkata, “Ada salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu denganku lalu ia memegang pundakku dari belakang dan berkata, “Sungguh saya mencintaimu.” Dia lalu berkata, أَحَبَّكَ اللهُ الَّذِي أَحْبَبْتَنِي لَهُ “Semoga Allah yang membuatmu mencintaiku turut mencintaimu karena-Nya.” Dia berkata, “Kalau sekiranya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersabda, “Jika seorang pria mencintai saudaranya hendaklah dia memberi tahu bahwa dia mencintainya“, maka tentulah ucapanku tadi tidak kuberitahukan kepadamu.” Dia   lalu   menyodorkan   sebuah lamaran kepadaku sambil berkata, “Kami memiliki seorang budak  perempuan  dia  buta sebelah matanya (silakan engkau mengambilnya).” (HR. Bukhari, dalam Adabul Mufrod, 422/543. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.) Adapun keutamaan mencintai karena Allah disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiga perkara yang bisa seseorang memilikinya maka ia akan merasakan manisnya iman, yaitu: (1) Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai dari selain keduanya, (2) Ia mencintai saudaranya hanyalah karena Allah, (3) ia benci kembali pada kekufuran setelah Allah menyelamatkan darinya sebagaimana ia tidak suka jika dilemparkan dalam api.” (HR. Bukhari, no. 21 dan Muslim, no. 43).   Referensi Utama: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:412-413. — Disusun di Perpus Rumaysho, 29 Muharram 1439 H,  Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa shalat Dzikir dzikir bada shalat

10 Kiat Istiqomah (8)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (7)Berdasarkan penjelasan yang telah lalu, maka dalam ajaran Islam seorang hamba diperintahkan untuk melakukan as-sadad dalam melaksanakan ajaran Islam, dan jika ia tidak mampu maka beralih kepada muqarabah. Jadi, seorang hamba teruntut untuk berusaha dengan sungguh-sungguh untuk melakukan as-sadad, dan ia tidak menyengaja untuk meninggalkan as-sadad.Namun jika ia tidak mampu untuk melakukan as-sadad barulah ia beralih kepada muqarabah, sehingga ia tidak menyengaja untuk bersikap muqarabah, karena muqarabah ia tempuh ketika ia tidak mampu melakukan as-sadad.Sedangkan  as-sadad adalah anda beramal sesuai dengan sunah (syariat Islam),  melakukan amalan yang paling sempurna dan  benar tanpa melampui batasan syariat serta tanpa menguranginya,  benar dalam seluruh ucapan, perbuatan dan niat. Ibarat orang yang membidik suatu sasaran lalu tepat bidikannya mengenai sasaran tersebut.Adapun muqarabah adalah anda melakukan amalan mendekati tujuan (sunah) dan mendekati amalan yang paling sempurna, meski tidak tepat sesuai dengan tujuannya (sunah) dan tidak sampai paling sempurna karena ketidakmampuan anda.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah di dalam kitabnya Fathul Bari syarhu Shahihil Bukhari menukilkan perkataan Ibnul Munir rahimahullah, beliau berkata:في هذا الحديث علم من أعلام النبوة ، فقد رأينا ورأى الناس قبلنا أن كل متنطع في الدين ينقطع“Dalam hadits ini terdapat salah satu dari tanda-tanda kenabian, kami telah menyaksikan (sendiri), demikian pula orang-orang sebelum kamipun menyaksikan bahwa setiap orang yang melampui batasan (syariat) akan terputus (amalannya)”,وليس المراد منع طلب الأكمل في العبادة فإنه من الأمور المحمودة ، بل منع الإفراط المؤدي إلى الملال ، أو المبالغة في التطوع المفضي إلى ترك الأفضل ، أو إخراج الفرض عن وقته“Bukanlah maksudnya: melarang dari mencari amalan yang paling sempurna dalam beribadah, karena sesungguhnya hal itu termasuk perkara yang terpuji, akan tetapi yang dimaksud adalah melarang dari bersikap melampui batas (syariat) yang menyebabkan kebosanan atau berlebihan dalam amalan sunah (amalan yang tidak wajib) yang mengakibatkan kepada sikap meninggalkan amalan yang lebih utama (afdhal) atau mengeluarkan amalan wajib dari waktunya”,كمن بات يصلي الليل كله ويغالب النوم إلى أن غلبته عيناه في آخر الليل فنام عن صلاة الصبح في الجماعة ، أو إلى أن خرج الوقت المختار ، أو إلى أن طلعت الشمس فخرج وقت الفريضة“Misalnya seseorang tidak tidur semalam suntuk untuk melakukan shalat malam lalu tertidur sampai kedua matanya tak mampu terbuka di penghujung malam, sehingga tertinggal dari shalat subuh berjamaah atau sampai keluar dari waktu shalat yang diperbolehkan diakhirkan (mukhtar) atau sampai matahari terbit sehingga lewatlah waktu shalat wajib”.Ibnul Munir rahimahullah berkata pula pada kalimat yang lainya:وقد يستفاد من هذا الإشارة إلى الأخذ بالرخصة الشرعية ، فإن الأخذ بالعزيمة في موضع الرخصة تنطع ، كمن يترك التيمم عند العجز عن استعمال الماء فيفضي به استعماله إلى حصول الضرر “(Dari hadits ini) dapat diambil isyarat kepada tuntutan mengambil keringanan (rukhshah) syar’i, karena tidak mengambil keringanan pada saat tertuntut mengambilnya merupakan sikap melampui batas, seperti sikap meninggalkan tayamum ketika tidak mampu menggunakan air sehingga (jika nekad) menggunakan air akan menjerumuskan kepada bahaya”.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Dalil Tentang Hutang, Qs Adz Dzariyat 56, Penjelasan Alquran Tentang Bumi, Contoh Syirik Akbar Dan Syirik Asghar, Abubakar

10 Kiat Istiqomah (8)

Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (7)Berdasarkan penjelasan yang telah lalu, maka dalam ajaran Islam seorang hamba diperintahkan untuk melakukan as-sadad dalam melaksanakan ajaran Islam, dan jika ia tidak mampu maka beralih kepada muqarabah. Jadi, seorang hamba teruntut untuk berusaha dengan sungguh-sungguh untuk melakukan as-sadad, dan ia tidak menyengaja untuk meninggalkan as-sadad.Namun jika ia tidak mampu untuk melakukan as-sadad barulah ia beralih kepada muqarabah, sehingga ia tidak menyengaja untuk bersikap muqarabah, karena muqarabah ia tempuh ketika ia tidak mampu melakukan as-sadad.Sedangkan  as-sadad adalah anda beramal sesuai dengan sunah (syariat Islam),  melakukan amalan yang paling sempurna dan  benar tanpa melampui batasan syariat serta tanpa menguranginya,  benar dalam seluruh ucapan, perbuatan dan niat. Ibarat orang yang membidik suatu sasaran lalu tepat bidikannya mengenai sasaran tersebut.Adapun muqarabah adalah anda melakukan amalan mendekati tujuan (sunah) dan mendekati amalan yang paling sempurna, meski tidak tepat sesuai dengan tujuannya (sunah) dan tidak sampai paling sempurna karena ketidakmampuan anda.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah di dalam kitabnya Fathul Bari syarhu Shahihil Bukhari menukilkan perkataan Ibnul Munir rahimahullah, beliau berkata:في هذا الحديث علم من أعلام النبوة ، فقد رأينا ورأى الناس قبلنا أن كل متنطع في الدين ينقطع“Dalam hadits ini terdapat salah satu dari tanda-tanda kenabian, kami telah menyaksikan (sendiri), demikian pula orang-orang sebelum kamipun menyaksikan bahwa setiap orang yang melampui batasan (syariat) akan terputus (amalannya)”,وليس المراد منع طلب الأكمل في العبادة فإنه من الأمور المحمودة ، بل منع الإفراط المؤدي إلى الملال ، أو المبالغة في التطوع المفضي إلى ترك الأفضل ، أو إخراج الفرض عن وقته“Bukanlah maksudnya: melarang dari mencari amalan yang paling sempurna dalam beribadah, karena sesungguhnya hal itu termasuk perkara yang terpuji, akan tetapi yang dimaksud adalah melarang dari bersikap melampui batas (syariat) yang menyebabkan kebosanan atau berlebihan dalam amalan sunah (amalan yang tidak wajib) yang mengakibatkan kepada sikap meninggalkan amalan yang lebih utama (afdhal) atau mengeluarkan amalan wajib dari waktunya”,كمن بات يصلي الليل كله ويغالب النوم إلى أن غلبته عيناه في آخر الليل فنام عن صلاة الصبح في الجماعة ، أو إلى أن خرج الوقت المختار ، أو إلى أن طلعت الشمس فخرج وقت الفريضة“Misalnya seseorang tidak tidur semalam suntuk untuk melakukan shalat malam lalu tertidur sampai kedua matanya tak mampu terbuka di penghujung malam, sehingga tertinggal dari shalat subuh berjamaah atau sampai keluar dari waktu shalat yang diperbolehkan diakhirkan (mukhtar) atau sampai matahari terbit sehingga lewatlah waktu shalat wajib”.Ibnul Munir rahimahullah berkata pula pada kalimat yang lainya:وقد يستفاد من هذا الإشارة إلى الأخذ بالرخصة الشرعية ، فإن الأخذ بالعزيمة في موضع الرخصة تنطع ، كمن يترك التيمم عند العجز عن استعمال الماء فيفضي به استعماله إلى حصول الضرر “(Dari hadits ini) dapat diambil isyarat kepada tuntutan mengambil keringanan (rukhshah) syar’i, karena tidak mengambil keringanan pada saat tertuntut mengambilnya merupakan sikap melampui batas, seperti sikap meninggalkan tayamum ketika tidak mampu menggunakan air sehingga (jika nekad) menggunakan air akan menjerumuskan kepada bahaya”.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Dalil Tentang Hutang, Qs Adz Dzariyat 56, Penjelasan Alquran Tentang Bumi, Contoh Syirik Akbar Dan Syirik Asghar, Abubakar
Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (7)Berdasarkan penjelasan yang telah lalu, maka dalam ajaran Islam seorang hamba diperintahkan untuk melakukan as-sadad dalam melaksanakan ajaran Islam, dan jika ia tidak mampu maka beralih kepada muqarabah. Jadi, seorang hamba teruntut untuk berusaha dengan sungguh-sungguh untuk melakukan as-sadad, dan ia tidak menyengaja untuk meninggalkan as-sadad.Namun jika ia tidak mampu untuk melakukan as-sadad barulah ia beralih kepada muqarabah, sehingga ia tidak menyengaja untuk bersikap muqarabah, karena muqarabah ia tempuh ketika ia tidak mampu melakukan as-sadad.Sedangkan  as-sadad adalah anda beramal sesuai dengan sunah (syariat Islam),  melakukan amalan yang paling sempurna dan  benar tanpa melampui batasan syariat serta tanpa menguranginya,  benar dalam seluruh ucapan, perbuatan dan niat. Ibarat orang yang membidik suatu sasaran lalu tepat bidikannya mengenai sasaran tersebut.Adapun muqarabah adalah anda melakukan amalan mendekati tujuan (sunah) dan mendekati amalan yang paling sempurna, meski tidak tepat sesuai dengan tujuannya (sunah) dan tidak sampai paling sempurna karena ketidakmampuan anda.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah di dalam kitabnya Fathul Bari syarhu Shahihil Bukhari menukilkan perkataan Ibnul Munir rahimahullah, beliau berkata:في هذا الحديث علم من أعلام النبوة ، فقد رأينا ورأى الناس قبلنا أن كل متنطع في الدين ينقطع“Dalam hadits ini terdapat salah satu dari tanda-tanda kenabian, kami telah menyaksikan (sendiri), demikian pula orang-orang sebelum kamipun menyaksikan bahwa setiap orang yang melampui batasan (syariat) akan terputus (amalannya)”,وليس المراد منع طلب الأكمل في العبادة فإنه من الأمور المحمودة ، بل منع الإفراط المؤدي إلى الملال ، أو المبالغة في التطوع المفضي إلى ترك الأفضل ، أو إخراج الفرض عن وقته“Bukanlah maksudnya: melarang dari mencari amalan yang paling sempurna dalam beribadah, karena sesungguhnya hal itu termasuk perkara yang terpuji, akan tetapi yang dimaksud adalah melarang dari bersikap melampui batas (syariat) yang menyebabkan kebosanan atau berlebihan dalam amalan sunah (amalan yang tidak wajib) yang mengakibatkan kepada sikap meninggalkan amalan yang lebih utama (afdhal) atau mengeluarkan amalan wajib dari waktunya”,كمن بات يصلي الليل كله ويغالب النوم إلى أن غلبته عيناه في آخر الليل فنام عن صلاة الصبح في الجماعة ، أو إلى أن خرج الوقت المختار ، أو إلى أن طلعت الشمس فخرج وقت الفريضة“Misalnya seseorang tidak tidur semalam suntuk untuk melakukan shalat malam lalu tertidur sampai kedua matanya tak mampu terbuka di penghujung malam, sehingga tertinggal dari shalat subuh berjamaah atau sampai keluar dari waktu shalat yang diperbolehkan diakhirkan (mukhtar) atau sampai matahari terbit sehingga lewatlah waktu shalat wajib”.Ibnul Munir rahimahullah berkata pula pada kalimat yang lainya:وقد يستفاد من هذا الإشارة إلى الأخذ بالرخصة الشرعية ، فإن الأخذ بالعزيمة في موضع الرخصة تنطع ، كمن يترك التيمم عند العجز عن استعمال الماء فيفضي به استعماله إلى حصول الضرر “(Dari hadits ini) dapat diambil isyarat kepada tuntutan mengambil keringanan (rukhshah) syar’i, karena tidak mengambil keringanan pada saat tertuntut mengambilnya merupakan sikap melampui batas, seperti sikap meninggalkan tayamum ketika tidak mampu menggunakan air sehingga (jika nekad) menggunakan air akan menjerumuskan kepada bahaya”.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Dalil Tentang Hutang, Qs Adz Dzariyat 56, Penjelasan Alquran Tentang Bumi, Contoh Syirik Akbar Dan Syirik Asghar, Abubakar


Baca pembahasan sebelumnya 10 Kiat Istiqomah (7)Berdasarkan penjelasan yang telah lalu, maka dalam ajaran Islam seorang hamba diperintahkan untuk melakukan as-sadad dalam melaksanakan ajaran Islam, dan jika ia tidak mampu maka beralih kepada muqarabah. Jadi, seorang hamba teruntut untuk berusaha dengan sungguh-sungguh untuk melakukan as-sadad, dan ia tidak menyengaja untuk meninggalkan as-sadad.Namun jika ia tidak mampu untuk melakukan as-sadad barulah ia beralih kepada muqarabah, sehingga ia tidak menyengaja untuk bersikap muqarabah, karena muqarabah ia tempuh ketika ia tidak mampu melakukan as-sadad.Sedangkan  as-sadad adalah anda beramal sesuai dengan sunah (syariat Islam),  melakukan amalan yang paling sempurna dan  benar tanpa melampui batasan syariat serta tanpa menguranginya,  benar dalam seluruh ucapan, perbuatan dan niat. Ibarat orang yang membidik suatu sasaran lalu tepat bidikannya mengenai sasaran tersebut.Adapun muqarabah adalah anda melakukan amalan mendekati tujuan (sunah) dan mendekati amalan yang paling sempurna, meski tidak tepat sesuai dengan tujuannya (sunah) dan tidak sampai paling sempurna karena ketidakmampuan anda.Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah di dalam kitabnya Fathul Bari syarhu Shahihil Bukhari menukilkan perkataan Ibnul Munir rahimahullah, beliau berkata:في هذا الحديث علم من أعلام النبوة ، فقد رأينا ورأى الناس قبلنا أن كل متنطع في الدين ينقطع“Dalam hadits ini terdapat salah satu dari tanda-tanda kenabian, kami telah menyaksikan (sendiri), demikian pula orang-orang sebelum kamipun menyaksikan bahwa setiap orang yang melampui batasan (syariat) akan terputus (amalannya)”,وليس المراد منع طلب الأكمل في العبادة فإنه من الأمور المحمودة ، بل منع الإفراط المؤدي إلى الملال ، أو المبالغة في التطوع المفضي إلى ترك الأفضل ، أو إخراج الفرض عن وقته“Bukanlah maksudnya: melarang dari mencari amalan yang paling sempurna dalam beribadah, karena sesungguhnya hal itu termasuk perkara yang terpuji, akan tetapi yang dimaksud adalah melarang dari bersikap melampui batas (syariat) yang menyebabkan kebosanan atau berlebihan dalam amalan sunah (amalan yang tidak wajib) yang mengakibatkan kepada sikap meninggalkan amalan yang lebih utama (afdhal) atau mengeluarkan amalan wajib dari waktunya”,كمن بات يصلي الليل كله ويغالب النوم إلى أن غلبته عيناه في آخر الليل فنام عن صلاة الصبح في الجماعة ، أو إلى أن خرج الوقت المختار ، أو إلى أن طلعت الشمس فخرج وقت الفريضة“Misalnya seseorang tidak tidur semalam suntuk untuk melakukan shalat malam lalu tertidur sampai kedua matanya tak mampu terbuka di penghujung malam, sehingga tertinggal dari shalat subuh berjamaah atau sampai keluar dari waktu shalat yang diperbolehkan diakhirkan (mukhtar) atau sampai matahari terbit sehingga lewatlah waktu shalat wajib”.Ibnul Munir rahimahullah berkata pula pada kalimat yang lainya:وقد يستفاد من هذا الإشارة إلى الأخذ بالرخصة الشرعية ، فإن الأخذ بالعزيمة في موضع الرخصة تنطع ، كمن يترك التيمم عند العجز عن استعمال الماء فيفضي به استعماله إلى حصول الضرر “(Dari hadits ini) dapat diambil isyarat kepada tuntutan mengambil keringanan (rukhshah) syar’i, karena tidak mengambil keringanan pada saat tertuntut mengambilnya merupakan sikap melampui batas, seperti sikap meninggalkan tayamum ketika tidak mampu menggunakan air sehingga (jika nekad) menggunakan air akan menjerumuskan kepada bahaya”.Daftar link artikel ini: 10 Kiat Istiqamah (1) 10 Kiat Istiqamah (2) 10 Kiat Istiqamah (3) 10 Kiat Istiqamah (4) 10 Kiat Istiqamah (5) 10 Kiat Istiqamah (6) 10 Kiat Istiqamah (7) 10 Kiat Istiqamah (8) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id 🔍 Dalil Tentang Hutang, Qs Adz Dzariyat 56, Penjelasan Alquran Tentang Bumi, Contoh Syirik Akbar Dan Syirik Asghar, Abubakar

Sirah Nabi 9 – Kisah Tentara Bergajah

Kita sering mendengar bahwa Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan di tahun gajah. Disebut tahun gajah karena pada tahun tersebut terjadi peristiwa yang sangat besar yaitu pasukan bergajah dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Tentang kisah pasukan bergajah ini, diabadikan oleh Allah ﷻ dalam firman-Nya :أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5)Artinya:“1. Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan makar mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berkelompok-kelompok yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS Al-Fiil : 1-5)  Disebutkan oleh sejarawan bahwa Raja Najasyi -yang beragama Nashrani- tinggal di Habasyah (Ethiopia) dan memiliki seorang wakil yang bernama Abrahah yang ditugaskan di Yaman. Dari sini diketahui bahwasanya Abrahah adalah seorang Habasyi yang bermukim di Yaman. Abrahah ingin mencari muka kepada Najasyi dan kepada para pembesar Romawi. Raja Najasyi dikenal memiliki hubungan erat dengan Romawi, Karena Najasyi beragama Nashrani sedangkan pusat Kristiani berada di Romawi.Abrahah berkeinginan membuat sebuah gereja yang sangat besar yang dapat memalingkan orang-orang Arab supaya tidak lagi berhaji ke Mekkah (Ka’bah), dan dipalingkan agar berhaji ke Shan’a (Yaman). Inilah tujuan dan tekad Abrahah ketika itu.Karena rasa hasad dan iri saat melihat orang-orang Arab mengagungkan Ka’bah dengan cara berhaji dan berthawaf setiap tahun ke Ka’bah, maka diapun bertekad membangun sebuah gereja yang sangat besar yang dia namakan sebagai Al-Qullais. Al-Qullais disebutkan oleh sebagian ulama maknanya diambil dari qalansuah yang artinya peci. Mengapa dinamakan demikian? Kata sebagian ulama saking tingginya gereja itu sehingga jika ada seseorang yang menggunakan peci melihat puncak gereja tersebut maka  pecinya hampir jatuh. Abrahah berniat agar orang-orang meninggalkan ka’bah untuk menuju ke gereja yang dia bangun tersebut. Lalu iapun mengumumkan hal ini di negerinya. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/484)Akhirnya niat busuk Abrahah terdengar sampai di Mekkah. Salah satu dari suku Kinanah (dari Quraisy) berjalan dari Arab menuju ke Shan’a, menuju ke gereja Abrahah. Saat tiba di geraja tersebut, dia buang air besar dan buang air kecil di situ, kemudian dia hambur-hamburkan kotorannya di dinding-dinding gereja.Keesokan harinya, saat mengetahui gereja menjadi kotor dan yang melakukannya adalah orang Arab (orang Quraisy dari Kinanah), Abrahah pun murka kemudian menyiapkan pasukan yang sangat besar agar tidak ada yang mampu menghadangnya. Abrahah juga membawa seekor gajah yang sangat besar tubuhnya dan tidak pernah terlihat gajah sebesar itu. Gajah tersebut dipanggil dengan panggilan “Mahmud”. Disebutkan juga bahwa selain gajah Mahmud ada 8 ekor gajah yang lain, ada juga yang mengatakan 12 gajah yang lain. Tujuan Abrahah membawa banyak ekor gajah adalah untuk menghancurkan ka’bah dengan cara mencungkilnya sekali cungkil. Dengan menyiapkan rantai-rantai besi yang diikatkan ke leher gajah-gajah tersebut lalu rantai tersebut diikatkan ke sudut-sudut ka’bah kemudian gajah-gajah tersebut beramai-ramai mencungkil ka’bah.Tatkala bangsa Arab mendengar kedatangan Abrahah, mereka pun mengadakan perlawanan. Namun kabilah-kabilah Arab pada saat itu tidak bersatu, sehingga tidak ada yang bisa mengalahkan Abrahah. Terlebih lagi, Abrahah membawa pasukan dalam jumlah yang besar disertai hewan gajah yang sangat besar. Sementara orang-orang Arab belum pernah melihat gajah. Hal ini semakin menimbulkan ketakutan di hati orang-orang Arab.Kabilah Arab yang paling masyhur dan terkenal serta dimuliakan pada saat itu adalah bangsa Quraisy, namun mereka juga tidak melakukan perlawanan sama sekali. Ketika Abrahah tiba di suatu tempat yang disebut dengan Mughammas, datanglah ‘Abdul Muththalib (kakek Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan pemimpin Quraisy saat itu) untuk bertemu dengan Abrahah. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/484-485)Ibnu Katsir rahimahullah berkata :“Tatkala Abrahah melihat Abdul Muttholib dia pun memuliakannya. Abdul Muttholib adalah seorang yang tampan dan berpenampilan indah. Abrahah kemudian turun dari singgasananya (karena menghormati Abdul Muttholib –pent) lalu duduk bersama Abdul Muttholib di karpet. Abrahah berkata kepada penerjemahnya, “Tanyakan kepadanya, apa keperluannya?” Abdul Muttholib berkata kepada si penerjemah, “Keperluanku adalah agar sang raja Abrahah mengembalikan kepadaku 200 ekor ontaku yang diambil oleh sang raja”. Maka Abrahah berkata kepada penerjemahnya, “Katakan kepada Abdul Muttholib, sungguh tadinya engkau membuatku kagum tatkala melihatmu, namun aku menjadi menyepelekanmu ketika engkau berbicara denganku (mengenai onta tadi -pent). Apakah engkau berbicara denganku mengenai 200 ekor ontamu yang aku ambil agar aku mengembalikannya padamu, lalu engkau membiarkan ka’bah yang merupakan agamamu dan agama nenek moyangmu, sementara aku datang untuk menghancurkannya, lantas engkau tidak berbicara kepadaku tentang ka’bah?”Maka Abdul Muttholib berkata kepada Abrahah :إِنِّي أَنَا رَبُّ الْإِبِلِ، وَإِنَّ لِلْبَيْتِ رِبًّا سَيَمْنَعُهُ“Sesungguhnya aku adalah pemilik onta, dan sesungguhnya ka’bah punya pemilik sendiri yang akan membelanya”Abrahah berkata,مَا كَانَ لِيَمْتَنِعَ مِنِّي“Dia tidak akan bisa mencegahku (untuk menghancurkan ka’bah)”Abdul Muttholib kemudian berkata, أَنْتَ وَذَاكَ  “Itu urusanmu denganNya.”  (Tafsir Ibnu Katsir 8/485)Kisah pertemuan Abdul Muthhalib dengan Abrahah juga dinukil oleh Al-Hākim dalam Al-Mustadrāk dan dishahihkan oleh Al-Hākim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi.Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā, beliau berkata:أَقْبَلَ أَصْحَابُ الْفِيلِ حَتَّى إِذَا دَنَوْا مِنْ مَكَّةَ اسْتَقْبَلَهُمْ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ لِمَلِكِهِمْ: مَا جَاءَ بِكَ إِلَيْنَا مَا عَنَاكَ يَا رَبَّنَا أَلَا بَعَثْتَ فَنَأْتِيكَ بِكُلِّ شَيْءٍ أَرَدْتَ؟ ” فَقَالَ: أُخْبِرْتُ بِهَذَا الْبَيْتِ الَّذِي لَا يَدْخُلُهُ أَحَدٌ إِلَّا آمَنَ فَجِئْتُ أُخِيفُ أَهْلَهُ. فَقَالَ: إِنَّا نَأْتِيكَ بِكُلِّ شَيْءٍ تُرِيدُ فَارْجِعْ” فَأَبَى إِلَّا أَنْ يَدْخُلَهُ “Pasukan bergajah pun datang. Ketika mereka mulai mendekati Mekkah, maka datanglah ‘Abdul Muththalib, kakek Nabi ﷺ menemui pasukan tersebut. ‘Abdul Muthalib berkata kepada pemimpin mereka (yaitu Abrahah): “Untuk apa engkau datang kepada kami? Tidak cukupkah engkau mengirim utusanmu sehingga kami akan membawakan kepadamu semua yang kau inginkan?”Abrahah (dengan sombongnya –pent) berkata, “Aku dikabarkan tentang ka’bah (kota Mekah) yang tidak seorangpun memasukinya kecuali dalam keadaan aman. Maka aku datang ke mari untuk memberi ketakutan kepada penduduknya.”Abdul Muthhalib berkata, “Kami akan memberikan semua yang kau inginkan, kembalilah engkau !”. Akan tetapi Abrahah tetap bersikeras untuk masuk Mekah (menuju ka’bah).  (HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok no 3974)Dalam riwayat yang lain Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata;فَأَتَاهُمْ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ إِنَّ هَذَا بَيْتُ اللَّهِ لَمْ يُسَلِّطْ عَلَيْهِ أَحَدًا قَالُوا لَا نَرْجِعُ حَتَّى نَهْدِمَهُ فَكَانُوا لَا يُقَدِّمُونَ فِيلَهُمْ إِلَّا تَأَخَّرَ فَدَعَا اللَّهُ الطَّيْرَ الْأَبَابِيلَ فَأَعْطَاهَا حِجَارَةً سَوْدَاءَ فَلَمَّا حَاذَتْهُمْ رَمَتْهُمْ فَمَا بَقِيَ مِنْهُمْ أَحَدٌ إِلَّا أَخَذَتْهُ الْحَكَّةُ فَكَانَ لَا يَحُكُّ أَحَدٌ مِنْهُمْ جِلْدَهُ إِلَّا تَسَاقَطَ لَحْمُهُAbdul Muttholib mendatangi mereka dan berkata, “Sesungguhnya ini adalah rumah Allah. Allah tidak akan menyerahkannya kepada seorangpun untuk menguasai nya (menghancurkannya).” Mereka berkata, “Kami tidak akan kembali hingga kami menghancurkannya.” Maka tidaklah mereka memerintahkan gajah mereka untuk maju kecuali gajah tersebut mundur. Allah kemudian memanggil burung-burung dengan berbondong-bondong, lalu Allah memberikan batu berwarna hitam kepada burung-burung tersebut. Tatkala burung-burung itu telah sejajar dengan mereka maka burung-burung itu melemparkan batu tersebut kepada mereka. Sehingga tidak tersisa seorang pun dari mereka kecuali mengalami rasa gatal (yang luar biasa-pent). Tidaklah seorangpun dari mereka yang menggaruk kulitnya kecuali dagingnya berjatuhan.” (Disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 12/207 dan beliau menilai sanadnya hasan)Dalam riwayat yang lain dari Ikrimah, beliau berkata:أَنَّهَا كَانَتْ طَيْرًا خُضْرًا خَرَجَتْ من الْبَحْر لَهَا رُؤُوس كَرُءُوسِ السِّبَاعِ“Burung-burung tersebut berwarna hijau, muncul dari laut, kepalanya seperti kepala binatang buas.” (Disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 12/207 dan beliau menilai sanadnya shahih) Pasukan Abrahah yang terkena lemparan batu tidak semuanya tewas seketika. Sebagian mereka tewas dengan cepat, sebagian lagi kabur dalam kondisi terputus-putus dan terlepas-lepas anggota tubuhnya hingga tewas. Adapun Abrahah, dia tidak tewas seketika namun dia termasuk yang kabur melarikan diri. Allah tidak menjadikannya langsung tewas karena Allah ingin menyiksanya. Ada yang mengatakan bahwa dia tewas di negeri Khots’am. Ada pula yang berpendapat bahwa dia berhasil kembali ke Shan’a dan mati disana. Namun selama dalam perjalanan kaburnya, badannya terlepas sedikit demi sedikit dari tubuhnya sampai akhirnya di Shan’a dadanya terbelah dan jantungnya keluar, Allāh menyiksanya dan tidak langsung mematikannya. Demikianlah kisah Abrahah dengan pasukan tentara bergajahnya yang dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/486) Di tahun itu pula, lahirlah Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam, sebagian menyebutkan bahwa kelahirannya sekitar 50 hari setelah tragedi pasukan bergajah. Kisah ini adalah kisah yang nyata, tidak sebagaimana klaim orang-orang Nashara yang berusaha mengingkari kisah ini. Kita dapati ada sebagian penulis dari orientalis yang mengatakan bahwa ini hanyalah dongeng yang disebutkan Allāh dalam Al-Qurān, tidak mungkin ada kisah tentara bergajah yang dihancurkan oleh burung-burung dengan cara melemparinya dengan batu. Klaim mereka dibantah oleh para ulama, bahwa kisah ini bukanlah dongeng semata. Diantara buktinya adalah peninggalan syair-syair jahiliyyah yang sebagiannya banyak menyebutkan tentang kisah pasukan bergajah ini, yang disaksikan langsung oleh mereka, dan syair-syair di zaman jahiliyyah tersebut masih ada sampai sekarang. Dan juga diantara bukti yang menunjukkan akan kebenaran kisah ini adalah sebagaimana yang sering tercantum di dalam buku-buku sejarah yang menyebutkan bahwa si fulan lahir pada tahun ke sekian sebelum tahun gajah atau setelah tahun gajah. Sehingga tahun gajah sering dijadikan sebagai istilah penanggalan. Seandainya kisah ini hanyalah dongeng belaka, maka tidak mungkin tahun gajah dijadikan sebagai suatu istilah penanggalan.Menurut orang-orang Nasrani, Abrahah tidak berniat ke Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah atau karena hasad dengan Ka’bah. Namun dia berangkat dari Yaman dalam rangka berperang dengan bangsa Persia, dimana saat itu terjadi peperangan antara Persia dan Romawi. Dalam perjalanannya, Abrahah memutuskan mengambil jalan darat melewati Mekkah. Klaim ini juga tidak benar. Karena jika Abrahah benar-benar ingin menyerang Persia, maka dia akan mengambil jalan laut yang lebih mudah dan lebih dekat.Disebutkan pula oleh Ibnu Hisyām, dengan sanad yang hasan, ‘Āisyah menceritakan bahwa dia melihat pemimpin gajah dan pawangnya masih hidup dalam kondisi buta meminta-minta makanan di Mekah (lihat As-Shiroh An-Nabawiyah As-Shahihah 1/98). Pasukan Abrahah tidak semuanya mati, masih ada yang hidup, namun dalam keadaan buta dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.Ini menunjukkan bahwa kisah ini real dan terjadi di tahun dilahirkannya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Menurut para ulama, peristiwa tahun gajah ini sebenarnya merupakan pendahuluan akan mu’jizat yang sangat besar, yaitu lahirnya Nabi Muhammad ﷺ. Hancurnya tentara bergajah ini menjadikan bangsa Quraisy semakin mulia, karena mereka tidak perlu melakukan perlawanan sama sekali, namun Allāh lah yang membela mereka. Sebenarnya, ketika Abrahah berjalan dari Shan’a menuju ke Makkah telah banyak kabilah yang mencoba melakukan perlawanan, tetapi mereka takluk semuanya kemudian harta mereka dirampas oleh Abrahah. Namun ketika Abrahah tiba di pusat Quraisy, orang-orang Quraisy tidak melakukan perlawanan tetapi Allāh Subhānahu wa Ta’āla sendiri yang membela mereka.Demikianlah, akhirnya mulai tersebar saat itu bahwa orang-orang Quraisy adalah orang-orang mulia. Karena Tuhan Pencipta alam semesta yang langsung membela mereka sehingga mereka tidak perlu melakukan perlawanan sama sekali. Hal ini mengangkat kedudukan orang-orang Quraisy, dan diantara mereka terdapat kakeknya Nabi ﷺ, yaitu ‘Abdul Muthalib. Dengan terangkatnya kedudukan Quraisy ini, maka kedudukan Nabi ﷺ juga terangkat karena Nabi dilahirkan dari suku Quraisy. Seakan-akan Quraisy menjadi pusat segala kabilah atau kabilah induk, yang membawahi semua kabilah-kabilah saat itu. Dan Nabi dilahirkan dari kabilah induk dan bukan dari sembarang nasab, tidak seperti anggapan sebagian orang bahwa saat seseorang disepelekan atau direndahkan maka orang tersebut cenderung akan membuat pemikiran baru, atau jika berasal dari kalangan rendahan maka akan dikatakan bahwa orang ini mengaku sebagai Nabi hanya untuk mencari kekuasaan. Namun semua anggapan dan asumsi ini terpatahkan, sebab Nabi ﷺ lahir dari kabilah yang terkenal dan dimuliakan. Seandainya Nabi hanya mencari kekuasaan tentu ini adalah hal yang sangat mudah, beliau hanya tinggal mengikuti tradisi kesyirikan nenek moyangnya maka otomatis beliau akan menjadi pemimpin Quraisy. Akan tetapi justru beliau menyelisihi dan meninggalkan tradisi nenek moyangnya.Oleh karena itu, menurut para ulama, kejadian dihancurkannya tentara bergajah ini adalah dalam rangka untuk mengangkat derajat Nabi. Adapun Quraisy hanya sekedar wasilah (sarana) terangkatnya Nabi ﷺ.Manakah yang lebih buruk antara penyembah berhala atau orang-orang musyrikin Nashara? Jelas yang lebih buruk adalah penyembah berhala. Orang-orang Nashara masih disebut Ahli kitab, adapun penyembah berhala mereka lebih sesat karena menyembah berhala yang lebih banyak. Namun Allāh saat itu memenangkan para penyembah berhala musyrikin Quraisy atas orang-orang Nashara. Allāh menghancurkan orang-orang Nashara karena ada Nabi ﷺ yang akan lahir dari orang-orang Quraisy tersebut. Oleh karena itu, kejadian tersebut termasuk mu’jizat kelahiran Nabi ﷺ, yang terjadi di tahun dimana Nabi ﷺ lahir. Pamor bangsa Quraisy menjadi naik lantaran dibela langsung oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dan diantara hikmahnya pula, kelak orang-orang Quraisy lah yang masuk Islam, yang membuat kabilah-kabilah dibawahnya akan turut masuk Islam. Saat Fathu Makkah, ketika Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam hendak menaklukkan kota Mekkah, banyak kabilah-kabilah Arab yang sebelumnya tidak mau masuk Islam. Mereka berkata “Kita tunggu dulu, biar Muhammad berperang dengan orang-orang Quraisy, kalau ternyata orang-orang Quraisy yang menang maka hubungan kita masih baik, namun jika Qurasiy kalah maka kita akan masuk Islam.” Dan benar lah tatkala Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menaklukkan kota Mekkah, orang-orang Quraisy semua tunduk kepada Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Sehingga orang-orang Arab dari kabilah yang lebih rendah secara otomatis juga ikut masuk Islam. Faidah-Faidah yang dipetik dari kisah Abrahah dan dihancurkannya tentara bergajah oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla,⑴ Sehebat dan sekuat apapun seseorang niscaya ada yang lebih hebat dan lebih kuat lagi.Abrahah dengan sombongnya membawa pasukan bergajah beserta ribuan pasukan lainnya, namun akhirnya hancur lebur dihantam pasukan Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang berupa burung-burung kecil yang berbondong-bondong. Telah berlalu sebagaimana yang diceritakan dalam sejarah bagaimana negara-negara adidaya yang kuat akhirnya hancur lebur. Kemana Persia sekarang? Kemana Romawi sekarang? Dahulu mereka menguasai dunia. Kemana kaum ‘Ād yang begitu sombong? Yang mana mereka mengatakan “Siapa yang lebih kuat dari kita?” tetapi mereka dihancurkan oleh Allāh. Kemana Fir’aun? Fir’aun yang begitu sombongnya, menyiksa Bani Isrāil puluhan tahun sejak lahirnya Nabi Mūsa sampai Nabi Mūsa kembali lagi berdakwah (sekitar 40 atau 50 tahun), namun akhirnya Allāh pun menghancurkannya. Kemana Qarun yang sombong dengan hartanya? Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan yang dibangun di atas kebathilan, tidak akan jaya selama-lamanya. Suatu saat Allāh akan menghancurkan mereka dengan cara-Nya, seperti orang-orang Abrahah yang dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.⑵ Kondisi orang-orang Arab sebelum Islam adalah berupa kabilah-kabilah (suku-suku) yang tercerai berai. Mereka tidak mampu berhadapan dengan Abrahah, padahal mereka berkumpul dalam satu asal bangsa yaitu Arab. Selain itu mereka juga sama-sama mengagungkan Ka’bah. Tetapi karena mereka tidak di atas suatu ikatan Aqidah maka akhirnya mereka berhasil dikalahkan.Orang-orang Arab menjadi mulia karena Islam, bukan Karena Arab-nya. Para ulama telah banyak membantah pemikiran yang disebut dengan Qaumiyyah (fanatik kebangsaan), yaitu fanatisme yang dibangun di atas sentimen golongan Arab, dengan slogan “semua harus kembali kepada Arab” atau “hanya Arab saja yang Berjaya”. Syaikh bin Bāz rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya seruan kepada fanatik kebangsaan Arab merupakan bentuk perbuatan buruk terhadap Islam dan peperangan melawan Islam, dan juga merupakan bentuk keburukan kepada Arab itu sendiri. Karena seruan ini hakikatnya ingin memisahkan antara Arab dan Islam, padahal Islam adalah puncak kejayaan Arab dan kemuliaan Arab. Islam merupakan sumber kejayaan Arab dan kepemimpinan Arab di dunia. Bagaimana bisa seorang Arab yang berakal, ridha dengan propaganda yang demikian hakekat dan tujuannya?” (lihat Naqdul Qoumiyah al-‘Arobiyah hal 58)Sesungguhnya Islam lah yang telah memuliakan Arab. Andai saja tidak ada Islam maka Arab tidak akan mulia, bahkan Arab akan menadi rendah sebagaimana yang lainnya. Tapi melalui Islam lah, Arab menjadi mulia. Sehingga siapa saja yang berpegang teguh kepada agama Islam -Arab atau selain Arab- niscaya Allāh akan memuliakannya. Jakarta, 29-01-1439 H / 19-10-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Sirah Nabi 9 – Kisah Tentara Bergajah

Kita sering mendengar bahwa Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan di tahun gajah. Disebut tahun gajah karena pada tahun tersebut terjadi peristiwa yang sangat besar yaitu pasukan bergajah dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Tentang kisah pasukan bergajah ini, diabadikan oleh Allah ﷻ dalam firman-Nya :أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5)Artinya:“1. Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan makar mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berkelompok-kelompok yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS Al-Fiil : 1-5)  Disebutkan oleh sejarawan bahwa Raja Najasyi -yang beragama Nashrani- tinggal di Habasyah (Ethiopia) dan memiliki seorang wakil yang bernama Abrahah yang ditugaskan di Yaman. Dari sini diketahui bahwasanya Abrahah adalah seorang Habasyi yang bermukim di Yaman. Abrahah ingin mencari muka kepada Najasyi dan kepada para pembesar Romawi. Raja Najasyi dikenal memiliki hubungan erat dengan Romawi, Karena Najasyi beragama Nashrani sedangkan pusat Kristiani berada di Romawi.Abrahah berkeinginan membuat sebuah gereja yang sangat besar yang dapat memalingkan orang-orang Arab supaya tidak lagi berhaji ke Mekkah (Ka’bah), dan dipalingkan agar berhaji ke Shan’a (Yaman). Inilah tujuan dan tekad Abrahah ketika itu.Karena rasa hasad dan iri saat melihat orang-orang Arab mengagungkan Ka’bah dengan cara berhaji dan berthawaf setiap tahun ke Ka’bah, maka diapun bertekad membangun sebuah gereja yang sangat besar yang dia namakan sebagai Al-Qullais. Al-Qullais disebutkan oleh sebagian ulama maknanya diambil dari qalansuah yang artinya peci. Mengapa dinamakan demikian? Kata sebagian ulama saking tingginya gereja itu sehingga jika ada seseorang yang menggunakan peci melihat puncak gereja tersebut maka  pecinya hampir jatuh. Abrahah berniat agar orang-orang meninggalkan ka’bah untuk menuju ke gereja yang dia bangun tersebut. Lalu iapun mengumumkan hal ini di negerinya. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/484)Akhirnya niat busuk Abrahah terdengar sampai di Mekkah. Salah satu dari suku Kinanah (dari Quraisy) berjalan dari Arab menuju ke Shan’a, menuju ke gereja Abrahah. Saat tiba di geraja tersebut, dia buang air besar dan buang air kecil di situ, kemudian dia hambur-hamburkan kotorannya di dinding-dinding gereja.Keesokan harinya, saat mengetahui gereja menjadi kotor dan yang melakukannya adalah orang Arab (orang Quraisy dari Kinanah), Abrahah pun murka kemudian menyiapkan pasukan yang sangat besar agar tidak ada yang mampu menghadangnya. Abrahah juga membawa seekor gajah yang sangat besar tubuhnya dan tidak pernah terlihat gajah sebesar itu. Gajah tersebut dipanggil dengan panggilan “Mahmud”. Disebutkan juga bahwa selain gajah Mahmud ada 8 ekor gajah yang lain, ada juga yang mengatakan 12 gajah yang lain. Tujuan Abrahah membawa banyak ekor gajah adalah untuk menghancurkan ka’bah dengan cara mencungkilnya sekali cungkil. Dengan menyiapkan rantai-rantai besi yang diikatkan ke leher gajah-gajah tersebut lalu rantai tersebut diikatkan ke sudut-sudut ka’bah kemudian gajah-gajah tersebut beramai-ramai mencungkil ka’bah.Tatkala bangsa Arab mendengar kedatangan Abrahah, mereka pun mengadakan perlawanan. Namun kabilah-kabilah Arab pada saat itu tidak bersatu, sehingga tidak ada yang bisa mengalahkan Abrahah. Terlebih lagi, Abrahah membawa pasukan dalam jumlah yang besar disertai hewan gajah yang sangat besar. Sementara orang-orang Arab belum pernah melihat gajah. Hal ini semakin menimbulkan ketakutan di hati orang-orang Arab.Kabilah Arab yang paling masyhur dan terkenal serta dimuliakan pada saat itu adalah bangsa Quraisy, namun mereka juga tidak melakukan perlawanan sama sekali. Ketika Abrahah tiba di suatu tempat yang disebut dengan Mughammas, datanglah ‘Abdul Muththalib (kakek Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan pemimpin Quraisy saat itu) untuk bertemu dengan Abrahah. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/484-485)Ibnu Katsir rahimahullah berkata :“Tatkala Abrahah melihat Abdul Muttholib dia pun memuliakannya. Abdul Muttholib adalah seorang yang tampan dan berpenampilan indah. Abrahah kemudian turun dari singgasananya (karena menghormati Abdul Muttholib –pent) lalu duduk bersama Abdul Muttholib di karpet. Abrahah berkata kepada penerjemahnya, “Tanyakan kepadanya, apa keperluannya?” Abdul Muttholib berkata kepada si penerjemah, “Keperluanku adalah agar sang raja Abrahah mengembalikan kepadaku 200 ekor ontaku yang diambil oleh sang raja”. Maka Abrahah berkata kepada penerjemahnya, “Katakan kepada Abdul Muttholib, sungguh tadinya engkau membuatku kagum tatkala melihatmu, namun aku menjadi menyepelekanmu ketika engkau berbicara denganku (mengenai onta tadi -pent). Apakah engkau berbicara denganku mengenai 200 ekor ontamu yang aku ambil agar aku mengembalikannya padamu, lalu engkau membiarkan ka’bah yang merupakan agamamu dan agama nenek moyangmu, sementara aku datang untuk menghancurkannya, lantas engkau tidak berbicara kepadaku tentang ka’bah?”Maka Abdul Muttholib berkata kepada Abrahah :إِنِّي أَنَا رَبُّ الْإِبِلِ، وَإِنَّ لِلْبَيْتِ رِبًّا سَيَمْنَعُهُ“Sesungguhnya aku adalah pemilik onta, dan sesungguhnya ka’bah punya pemilik sendiri yang akan membelanya”Abrahah berkata,مَا كَانَ لِيَمْتَنِعَ مِنِّي“Dia tidak akan bisa mencegahku (untuk menghancurkan ka’bah)”Abdul Muttholib kemudian berkata, أَنْتَ وَذَاكَ  “Itu urusanmu denganNya.”  (Tafsir Ibnu Katsir 8/485)Kisah pertemuan Abdul Muthhalib dengan Abrahah juga dinukil oleh Al-Hākim dalam Al-Mustadrāk dan dishahihkan oleh Al-Hākim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi.Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā, beliau berkata:أَقْبَلَ أَصْحَابُ الْفِيلِ حَتَّى إِذَا دَنَوْا مِنْ مَكَّةَ اسْتَقْبَلَهُمْ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ لِمَلِكِهِمْ: مَا جَاءَ بِكَ إِلَيْنَا مَا عَنَاكَ يَا رَبَّنَا أَلَا بَعَثْتَ فَنَأْتِيكَ بِكُلِّ شَيْءٍ أَرَدْتَ؟ ” فَقَالَ: أُخْبِرْتُ بِهَذَا الْبَيْتِ الَّذِي لَا يَدْخُلُهُ أَحَدٌ إِلَّا آمَنَ فَجِئْتُ أُخِيفُ أَهْلَهُ. فَقَالَ: إِنَّا نَأْتِيكَ بِكُلِّ شَيْءٍ تُرِيدُ فَارْجِعْ” فَأَبَى إِلَّا أَنْ يَدْخُلَهُ “Pasukan bergajah pun datang. Ketika mereka mulai mendekati Mekkah, maka datanglah ‘Abdul Muththalib, kakek Nabi ﷺ menemui pasukan tersebut. ‘Abdul Muthalib berkata kepada pemimpin mereka (yaitu Abrahah): “Untuk apa engkau datang kepada kami? Tidak cukupkah engkau mengirim utusanmu sehingga kami akan membawakan kepadamu semua yang kau inginkan?”Abrahah (dengan sombongnya –pent) berkata, “Aku dikabarkan tentang ka’bah (kota Mekah) yang tidak seorangpun memasukinya kecuali dalam keadaan aman. Maka aku datang ke mari untuk memberi ketakutan kepada penduduknya.”Abdul Muthhalib berkata, “Kami akan memberikan semua yang kau inginkan, kembalilah engkau !”. Akan tetapi Abrahah tetap bersikeras untuk masuk Mekah (menuju ka’bah).  (HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok no 3974)Dalam riwayat yang lain Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata;فَأَتَاهُمْ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ إِنَّ هَذَا بَيْتُ اللَّهِ لَمْ يُسَلِّطْ عَلَيْهِ أَحَدًا قَالُوا لَا نَرْجِعُ حَتَّى نَهْدِمَهُ فَكَانُوا لَا يُقَدِّمُونَ فِيلَهُمْ إِلَّا تَأَخَّرَ فَدَعَا اللَّهُ الطَّيْرَ الْأَبَابِيلَ فَأَعْطَاهَا حِجَارَةً سَوْدَاءَ فَلَمَّا حَاذَتْهُمْ رَمَتْهُمْ فَمَا بَقِيَ مِنْهُمْ أَحَدٌ إِلَّا أَخَذَتْهُ الْحَكَّةُ فَكَانَ لَا يَحُكُّ أَحَدٌ مِنْهُمْ جِلْدَهُ إِلَّا تَسَاقَطَ لَحْمُهُAbdul Muttholib mendatangi mereka dan berkata, “Sesungguhnya ini adalah rumah Allah. Allah tidak akan menyerahkannya kepada seorangpun untuk menguasai nya (menghancurkannya).” Mereka berkata, “Kami tidak akan kembali hingga kami menghancurkannya.” Maka tidaklah mereka memerintahkan gajah mereka untuk maju kecuali gajah tersebut mundur. Allah kemudian memanggil burung-burung dengan berbondong-bondong, lalu Allah memberikan batu berwarna hitam kepada burung-burung tersebut. Tatkala burung-burung itu telah sejajar dengan mereka maka burung-burung itu melemparkan batu tersebut kepada mereka. Sehingga tidak tersisa seorang pun dari mereka kecuali mengalami rasa gatal (yang luar biasa-pent). Tidaklah seorangpun dari mereka yang menggaruk kulitnya kecuali dagingnya berjatuhan.” (Disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 12/207 dan beliau menilai sanadnya hasan)Dalam riwayat yang lain dari Ikrimah, beliau berkata:أَنَّهَا كَانَتْ طَيْرًا خُضْرًا خَرَجَتْ من الْبَحْر لَهَا رُؤُوس كَرُءُوسِ السِّبَاعِ“Burung-burung tersebut berwarna hijau, muncul dari laut, kepalanya seperti kepala binatang buas.” (Disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 12/207 dan beliau menilai sanadnya shahih) Pasukan Abrahah yang terkena lemparan batu tidak semuanya tewas seketika. Sebagian mereka tewas dengan cepat, sebagian lagi kabur dalam kondisi terputus-putus dan terlepas-lepas anggota tubuhnya hingga tewas. Adapun Abrahah, dia tidak tewas seketika namun dia termasuk yang kabur melarikan diri. Allah tidak menjadikannya langsung tewas karena Allah ingin menyiksanya. Ada yang mengatakan bahwa dia tewas di negeri Khots’am. Ada pula yang berpendapat bahwa dia berhasil kembali ke Shan’a dan mati disana. Namun selama dalam perjalanan kaburnya, badannya terlepas sedikit demi sedikit dari tubuhnya sampai akhirnya di Shan’a dadanya terbelah dan jantungnya keluar, Allāh menyiksanya dan tidak langsung mematikannya. Demikianlah kisah Abrahah dengan pasukan tentara bergajahnya yang dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/486) Di tahun itu pula, lahirlah Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam, sebagian menyebutkan bahwa kelahirannya sekitar 50 hari setelah tragedi pasukan bergajah. Kisah ini adalah kisah yang nyata, tidak sebagaimana klaim orang-orang Nashara yang berusaha mengingkari kisah ini. Kita dapati ada sebagian penulis dari orientalis yang mengatakan bahwa ini hanyalah dongeng yang disebutkan Allāh dalam Al-Qurān, tidak mungkin ada kisah tentara bergajah yang dihancurkan oleh burung-burung dengan cara melemparinya dengan batu. Klaim mereka dibantah oleh para ulama, bahwa kisah ini bukanlah dongeng semata. Diantara buktinya adalah peninggalan syair-syair jahiliyyah yang sebagiannya banyak menyebutkan tentang kisah pasukan bergajah ini, yang disaksikan langsung oleh mereka, dan syair-syair di zaman jahiliyyah tersebut masih ada sampai sekarang. Dan juga diantara bukti yang menunjukkan akan kebenaran kisah ini adalah sebagaimana yang sering tercantum di dalam buku-buku sejarah yang menyebutkan bahwa si fulan lahir pada tahun ke sekian sebelum tahun gajah atau setelah tahun gajah. Sehingga tahun gajah sering dijadikan sebagai istilah penanggalan. Seandainya kisah ini hanyalah dongeng belaka, maka tidak mungkin tahun gajah dijadikan sebagai suatu istilah penanggalan.Menurut orang-orang Nasrani, Abrahah tidak berniat ke Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah atau karena hasad dengan Ka’bah. Namun dia berangkat dari Yaman dalam rangka berperang dengan bangsa Persia, dimana saat itu terjadi peperangan antara Persia dan Romawi. Dalam perjalanannya, Abrahah memutuskan mengambil jalan darat melewati Mekkah. Klaim ini juga tidak benar. Karena jika Abrahah benar-benar ingin menyerang Persia, maka dia akan mengambil jalan laut yang lebih mudah dan lebih dekat.Disebutkan pula oleh Ibnu Hisyām, dengan sanad yang hasan, ‘Āisyah menceritakan bahwa dia melihat pemimpin gajah dan pawangnya masih hidup dalam kondisi buta meminta-minta makanan di Mekah (lihat As-Shiroh An-Nabawiyah As-Shahihah 1/98). Pasukan Abrahah tidak semuanya mati, masih ada yang hidup, namun dalam keadaan buta dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.Ini menunjukkan bahwa kisah ini real dan terjadi di tahun dilahirkannya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Menurut para ulama, peristiwa tahun gajah ini sebenarnya merupakan pendahuluan akan mu’jizat yang sangat besar, yaitu lahirnya Nabi Muhammad ﷺ. Hancurnya tentara bergajah ini menjadikan bangsa Quraisy semakin mulia, karena mereka tidak perlu melakukan perlawanan sama sekali, namun Allāh lah yang membela mereka. Sebenarnya, ketika Abrahah berjalan dari Shan’a menuju ke Makkah telah banyak kabilah yang mencoba melakukan perlawanan, tetapi mereka takluk semuanya kemudian harta mereka dirampas oleh Abrahah. Namun ketika Abrahah tiba di pusat Quraisy, orang-orang Quraisy tidak melakukan perlawanan tetapi Allāh Subhānahu wa Ta’āla sendiri yang membela mereka.Demikianlah, akhirnya mulai tersebar saat itu bahwa orang-orang Quraisy adalah orang-orang mulia. Karena Tuhan Pencipta alam semesta yang langsung membela mereka sehingga mereka tidak perlu melakukan perlawanan sama sekali. Hal ini mengangkat kedudukan orang-orang Quraisy, dan diantara mereka terdapat kakeknya Nabi ﷺ, yaitu ‘Abdul Muthalib. Dengan terangkatnya kedudukan Quraisy ini, maka kedudukan Nabi ﷺ juga terangkat karena Nabi dilahirkan dari suku Quraisy. Seakan-akan Quraisy menjadi pusat segala kabilah atau kabilah induk, yang membawahi semua kabilah-kabilah saat itu. Dan Nabi dilahirkan dari kabilah induk dan bukan dari sembarang nasab, tidak seperti anggapan sebagian orang bahwa saat seseorang disepelekan atau direndahkan maka orang tersebut cenderung akan membuat pemikiran baru, atau jika berasal dari kalangan rendahan maka akan dikatakan bahwa orang ini mengaku sebagai Nabi hanya untuk mencari kekuasaan. Namun semua anggapan dan asumsi ini terpatahkan, sebab Nabi ﷺ lahir dari kabilah yang terkenal dan dimuliakan. Seandainya Nabi hanya mencari kekuasaan tentu ini adalah hal yang sangat mudah, beliau hanya tinggal mengikuti tradisi kesyirikan nenek moyangnya maka otomatis beliau akan menjadi pemimpin Quraisy. Akan tetapi justru beliau menyelisihi dan meninggalkan tradisi nenek moyangnya.Oleh karena itu, menurut para ulama, kejadian dihancurkannya tentara bergajah ini adalah dalam rangka untuk mengangkat derajat Nabi. Adapun Quraisy hanya sekedar wasilah (sarana) terangkatnya Nabi ﷺ.Manakah yang lebih buruk antara penyembah berhala atau orang-orang musyrikin Nashara? Jelas yang lebih buruk adalah penyembah berhala. Orang-orang Nashara masih disebut Ahli kitab, adapun penyembah berhala mereka lebih sesat karena menyembah berhala yang lebih banyak. Namun Allāh saat itu memenangkan para penyembah berhala musyrikin Quraisy atas orang-orang Nashara. Allāh menghancurkan orang-orang Nashara karena ada Nabi ﷺ yang akan lahir dari orang-orang Quraisy tersebut. Oleh karena itu, kejadian tersebut termasuk mu’jizat kelahiran Nabi ﷺ, yang terjadi di tahun dimana Nabi ﷺ lahir. Pamor bangsa Quraisy menjadi naik lantaran dibela langsung oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dan diantara hikmahnya pula, kelak orang-orang Quraisy lah yang masuk Islam, yang membuat kabilah-kabilah dibawahnya akan turut masuk Islam. Saat Fathu Makkah, ketika Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam hendak menaklukkan kota Mekkah, banyak kabilah-kabilah Arab yang sebelumnya tidak mau masuk Islam. Mereka berkata “Kita tunggu dulu, biar Muhammad berperang dengan orang-orang Quraisy, kalau ternyata orang-orang Quraisy yang menang maka hubungan kita masih baik, namun jika Qurasiy kalah maka kita akan masuk Islam.” Dan benar lah tatkala Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menaklukkan kota Mekkah, orang-orang Quraisy semua tunduk kepada Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Sehingga orang-orang Arab dari kabilah yang lebih rendah secara otomatis juga ikut masuk Islam. Faidah-Faidah yang dipetik dari kisah Abrahah dan dihancurkannya tentara bergajah oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla,⑴ Sehebat dan sekuat apapun seseorang niscaya ada yang lebih hebat dan lebih kuat lagi.Abrahah dengan sombongnya membawa pasukan bergajah beserta ribuan pasukan lainnya, namun akhirnya hancur lebur dihantam pasukan Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang berupa burung-burung kecil yang berbondong-bondong. Telah berlalu sebagaimana yang diceritakan dalam sejarah bagaimana negara-negara adidaya yang kuat akhirnya hancur lebur. Kemana Persia sekarang? Kemana Romawi sekarang? Dahulu mereka menguasai dunia. Kemana kaum ‘Ād yang begitu sombong? Yang mana mereka mengatakan “Siapa yang lebih kuat dari kita?” tetapi mereka dihancurkan oleh Allāh. Kemana Fir’aun? Fir’aun yang begitu sombongnya, menyiksa Bani Isrāil puluhan tahun sejak lahirnya Nabi Mūsa sampai Nabi Mūsa kembali lagi berdakwah (sekitar 40 atau 50 tahun), namun akhirnya Allāh pun menghancurkannya. Kemana Qarun yang sombong dengan hartanya? Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan yang dibangun di atas kebathilan, tidak akan jaya selama-lamanya. Suatu saat Allāh akan menghancurkan mereka dengan cara-Nya, seperti orang-orang Abrahah yang dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.⑵ Kondisi orang-orang Arab sebelum Islam adalah berupa kabilah-kabilah (suku-suku) yang tercerai berai. Mereka tidak mampu berhadapan dengan Abrahah, padahal mereka berkumpul dalam satu asal bangsa yaitu Arab. Selain itu mereka juga sama-sama mengagungkan Ka’bah. Tetapi karena mereka tidak di atas suatu ikatan Aqidah maka akhirnya mereka berhasil dikalahkan.Orang-orang Arab menjadi mulia karena Islam, bukan Karena Arab-nya. Para ulama telah banyak membantah pemikiran yang disebut dengan Qaumiyyah (fanatik kebangsaan), yaitu fanatisme yang dibangun di atas sentimen golongan Arab, dengan slogan “semua harus kembali kepada Arab” atau “hanya Arab saja yang Berjaya”. Syaikh bin Bāz rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya seruan kepada fanatik kebangsaan Arab merupakan bentuk perbuatan buruk terhadap Islam dan peperangan melawan Islam, dan juga merupakan bentuk keburukan kepada Arab itu sendiri. Karena seruan ini hakikatnya ingin memisahkan antara Arab dan Islam, padahal Islam adalah puncak kejayaan Arab dan kemuliaan Arab. Islam merupakan sumber kejayaan Arab dan kepemimpinan Arab di dunia. Bagaimana bisa seorang Arab yang berakal, ridha dengan propaganda yang demikian hakekat dan tujuannya?” (lihat Naqdul Qoumiyah al-‘Arobiyah hal 58)Sesungguhnya Islam lah yang telah memuliakan Arab. Andai saja tidak ada Islam maka Arab tidak akan mulia, bahkan Arab akan menadi rendah sebagaimana yang lainnya. Tapi melalui Islam lah, Arab menjadi mulia. Sehingga siapa saja yang berpegang teguh kepada agama Islam -Arab atau selain Arab- niscaya Allāh akan memuliakannya. Jakarta, 29-01-1439 H / 19-10-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Kita sering mendengar bahwa Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan di tahun gajah. Disebut tahun gajah karena pada tahun tersebut terjadi peristiwa yang sangat besar yaitu pasukan bergajah dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Tentang kisah pasukan bergajah ini, diabadikan oleh Allah ﷻ dalam firman-Nya :أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5)Artinya:“1. Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan makar mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berkelompok-kelompok yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS Al-Fiil : 1-5)  Disebutkan oleh sejarawan bahwa Raja Najasyi -yang beragama Nashrani- tinggal di Habasyah (Ethiopia) dan memiliki seorang wakil yang bernama Abrahah yang ditugaskan di Yaman. Dari sini diketahui bahwasanya Abrahah adalah seorang Habasyi yang bermukim di Yaman. Abrahah ingin mencari muka kepada Najasyi dan kepada para pembesar Romawi. Raja Najasyi dikenal memiliki hubungan erat dengan Romawi, Karena Najasyi beragama Nashrani sedangkan pusat Kristiani berada di Romawi.Abrahah berkeinginan membuat sebuah gereja yang sangat besar yang dapat memalingkan orang-orang Arab supaya tidak lagi berhaji ke Mekkah (Ka’bah), dan dipalingkan agar berhaji ke Shan’a (Yaman). Inilah tujuan dan tekad Abrahah ketika itu.Karena rasa hasad dan iri saat melihat orang-orang Arab mengagungkan Ka’bah dengan cara berhaji dan berthawaf setiap tahun ke Ka’bah, maka diapun bertekad membangun sebuah gereja yang sangat besar yang dia namakan sebagai Al-Qullais. Al-Qullais disebutkan oleh sebagian ulama maknanya diambil dari qalansuah yang artinya peci. Mengapa dinamakan demikian? Kata sebagian ulama saking tingginya gereja itu sehingga jika ada seseorang yang menggunakan peci melihat puncak gereja tersebut maka  pecinya hampir jatuh. Abrahah berniat agar orang-orang meninggalkan ka’bah untuk menuju ke gereja yang dia bangun tersebut. Lalu iapun mengumumkan hal ini di negerinya. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/484)Akhirnya niat busuk Abrahah terdengar sampai di Mekkah. Salah satu dari suku Kinanah (dari Quraisy) berjalan dari Arab menuju ke Shan’a, menuju ke gereja Abrahah. Saat tiba di geraja tersebut, dia buang air besar dan buang air kecil di situ, kemudian dia hambur-hamburkan kotorannya di dinding-dinding gereja.Keesokan harinya, saat mengetahui gereja menjadi kotor dan yang melakukannya adalah orang Arab (orang Quraisy dari Kinanah), Abrahah pun murka kemudian menyiapkan pasukan yang sangat besar agar tidak ada yang mampu menghadangnya. Abrahah juga membawa seekor gajah yang sangat besar tubuhnya dan tidak pernah terlihat gajah sebesar itu. Gajah tersebut dipanggil dengan panggilan “Mahmud”. Disebutkan juga bahwa selain gajah Mahmud ada 8 ekor gajah yang lain, ada juga yang mengatakan 12 gajah yang lain. Tujuan Abrahah membawa banyak ekor gajah adalah untuk menghancurkan ka’bah dengan cara mencungkilnya sekali cungkil. Dengan menyiapkan rantai-rantai besi yang diikatkan ke leher gajah-gajah tersebut lalu rantai tersebut diikatkan ke sudut-sudut ka’bah kemudian gajah-gajah tersebut beramai-ramai mencungkil ka’bah.Tatkala bangsa Arab mendengar kedatangan Abrahah, mereka pun mengadakan perlawanan. Namun kabilah-kabilah Arab pada saat itu tidak bersatu, sehingga tidak ada yang bisa mengalahkan Abrahah. Terlebih lagi, Abrahah membawa pasukan dalam jumlah yang besar disertai hewan gajah yang sangat besar. Sementara orang-orang Arab belum pernah melihat gajah. Hal ini semakin menimbulkan ketakutan di hati orang-orang Arab.Kabilah Arab yang paling masyhur dan terkenal serta dimuliakan pada saat itu adalah bangsa Quraisy, namun mereka juga tidak melakukan perlawanan sama sekali. Ketika Abrahah tiba di suatu tempat yang disebut dengan Mughammas, datanglah ‘Abdul Muththalib (kakek Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan pemimpin Quraisy saat itu) untuk bertemu dengan Abrahah. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/484-485)Ibnu Katsir rahimahullah berkata :“Tatkala Abrahah melihat Abdul Muttholib dia pun memuliakannya. Abdul Muttholib adalah seorang yang tampan dan berpenampilan indah. Abrahah kemudian turun dari singgasananya (karena menghormati Abdul Muttholib –pent) lalu duduk bersama Abdul Muttholib di karpet. Abrahah berkata kepada penerjemahnya, “Tanyakan kepadanya, apa keperluannya?” Abdul Muttholib berkata kepada si penerjemah, “Keperluanku adalah agar sang raja Abrahah mengembalikan kepadaku 200 ekor ontaku yang diambil oleh sang raja”. Maka Abrahah berkata kepada penerjemahnya, “Katakan kepada Abdul Muttholib, sungguh tadinya engkau membuatku kagum tatkala melihatmu, namun aku menjadi menyepelekanmu ketika engkau berbicara denganku (mengenai onta tadi -pent). Apakah engkau berbicara denganku mengenai 200 ekor ontamu yang aku ambil agar aku mengembalikannya padamu, lalu engkau membiarkan ka’bah yang merupakan agamamu dan agama nenek moyangmu, sementara aku datang untuk menghancurkannya, lantas engkau tidak berbicara kepadaku tentang ka’bah?”Maka Abdul Muttholib berkata kepada Abrahah :إِنِّي أَنَا رَبُّ الْإِبِلِ، وَإِنَّ لِلْبَيْتِ رِبًّا سَيَمْنَعُهُ“Sesungguhnya aku adalah pemilik onta, dan sesungguhnya ka’bah punya pemilik sendiri yang akan membelanya”Abrahah berkata,مَا كَانَ لِيَمْتَنِعَ مِنِّي“Dia tidak akan bisa mencegahku (untuk menghancurkan ka’bah)”Abdul Muttholib kemudian berkata, أَنْتَ وَذَاكَ  “Itu urusanmu denganNya.”  (Tafsir Ibnu Katsir 8/485)Kisah pertemuan Abdul Muthhalib dengan Abrahah juga dinukil oleh Al-Hākim dalam Al-Mustadrāk dan dishahihkan oleh Al-Hākim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi.Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā, beliau berkata:أَقْبَلَ أَصْحَابُ الْفِيلِ حَتَّى إِذَا دَنَوْا مِنْ مَكَّةَ اسْتَقْبَلَهُمْ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ لِمَلِكِهِمْ: مَا جَاءَ بِكَ إِلَيْنَا مَا عَنَاكَ يَا رَبَّنَا أَلَا بَعَثْتَ فَنَأْتِيكَ بِكُلِّ شَيْءٍ أَرَدْتَ؟ ” فَقَالَ: أُخْبِرْتُ بِهَذَا الْبَيْتِ الَّذِي لَا يَدْخُلُهُ أَحَدٌ إِلَّا آمَنَ فَجِئْتُ أُخِيفُ أَهْلَهُ. فَقَالَ: إِنَّا نَأْتِيكَ بِكُلِّ شَيْءٍ تُرِيدُ فَارْجِعْ” فَأَبَى إِلَّا أَنْ يَدْخُلَهُ “Pasukan bergajah pun datang. Ketika mereka mulai mendekati Mekkah, maka datanglah ‘Abdul Muththalib, kakek Nabi ﷺ menemui pasukan tersebut. ‘Abdul Muthalib berkata kepada pemimpin mereka (yaitu Abrahah): “Untuk apa engkau datang kepada kami? Tidak cukupkah engkau mengirim utusanmu sehingga kami akan membawakan kepadamu semua yang kau inginkan?”Abrahah (dengan sombongnya –pent) berkata, “Aku dikabarkan tentang ka’bah (kota Mekah) yang tidak seorangpun memasukinya kecuali dalam keadaan aman. Maka aku datang ke mari untuk memberi ketakutan kepada penduduknya.”Abdul Muthhalib berkata, “Kami akan memberikan semua yang kau inginkan, kembalilah engkau !”. Akan tetapi Abrahah tetap bersikeras untuk masuk Mekah (menuju ka’bah).  (HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok no 3974)Dalam riwayat yang lain Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata;فَأَتَاهُمْ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ إِنَّ هَذَا بَيْتُ اللَّهِ لَمْ يُسَلِّطْ عَلَيْهِ أَحَدًا قَالُوا لَا نَرْجِعُ حَتَّى نَهْدِمَهُ فَكَانُوا لَا يُقَدِّمُونَ فِيلَهُمْ إِلَّا تَأَخَّرَ فَدَعَا اللَّهُ الطَّيْرَ الْأَبَابِيلَ فَأَعْطَاهَا حِجَارَةً سَوْدَاءَ فَلَمَّا حَاذَتْهُمْ رَمَتْهُمْ فَمَا بَقِيَ مِنْهُمْ أَحَدٌ إِلَّا أَخَذَتْهُ الْحَكَّةُ فَكَانَ لَا يَحُكُّ أَحَدٌ مِنْهُمْ جِلْدَهُ إِلَّا تَسَاقَطَ لَحْمُهُAbdul Muttholib mendatangi mereka dan berkata, “Sesungguhnya ini adalah rumah Allah. Allah tidak akan menyerahkannya kepada seorangpun untuk menguasai nya (menghancurkannya).” Mereka berkata, “Kami tidak akan kembali hingga kami menghancurkannya.” Maka tidaklah mereka memerintahkan gajah mereka untuk maju kecuali gajah tersebut mundur. Allah kemudian memanggil burung-burung dengan berbondong-bondong, lalu Allah memberikan batu berwarna hitam kepada burung-burung tersebut. Tatkala burung-burung itu telah sejajar dengan mereka maka burung-burung itu melemparkan batu tersebut kepada mereka. Sehingga tidak tersisa seorang pun dari mereka kecuali mengalami rasa gatal (yang luar biasa-pent). Tidaklah seorangpun dari mereka yang menggaruk kulitnya kecuali dagingnya berjatuhan.” (Disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 12/207 dan beliau menilai sanadnya hasan)Dalam riwayat yang lain dari Ikrimah, beliau berkata:أَنَّهَا كَانَتْ طَيْرًا خُضْرًا خَرَجَتْ من الْبَحْر لَهَا رُؤُوس كَرُءُوسِ السِّبَاعِ“Burung-burung tersebut berwarna hijau, muncul dari laut, kepalanya seperti kepala binatang buas.” (Disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 12/207 dan beliau menilai sanadnya shahih) Pasukan Abrahah yang terkena lemparan batu tidak semuanya tewas seketika. Sebagian mereka tewas dengan cepat, sebagian lagi kabur dalam kondisi terputus-putus dan terlepas-lepas anggota tubuhnya hingga tewas. Adapun Abrahah, dia tidak tewas seketika namun dia termasuk yang kabur melarikan diri. Allah tidak menjadikannya langsung tewas karena Allah ingin menyiksanya. Ada yang mengatakan bahwa dia tewas di negeri Khots’am. Ada pula yang berpendapat bahwa dia berhasil kembali ke Shan’a dan mati disana. Namun selama dalam perjalanan kaburnya, badannya terlepas sedikit demi sedikit dari tubuhnya sampai akhirnya di Shan’a dadanya terbelah dan jantungnya keluar, Allāh menyiksanya dan tidak langsung mematikannya. Demikianlah kisah Abrahah dengan pasukan tentara bergajahnya yang dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/486) Di tahun itu pula, lahirlah Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam, sebagian menyebutkan bahwa kelahirannya sekitar 50 hari setelah tragedi pasukan bergajah. Kisah ini adalah kisah yang nyata, tidak sebagaimana klaim orang-orang Nashara yang berusaha mengingkari kisah ini. Kita dapati ada sebagian penulis dari orientalis yang mengatakan bahwa ini hanyalah dongeng yang disebutkan Allāh dalam Al-Qurān, tidak mungkin ada kisah tentara bergajah yang dihancurkan oleh burung-burung dengan cara melemparinya dengan batu. Klaim mereka dibantah oleh para ulama, bahwa kisah ini bukanlah dongeng semata. Diantara buktinya adalah peninggalan syair-syair jahiliyyah yang sebagiannya banyak menyebutkan tentang kisah pasukan bergajah ini, yang disaksikan langsung oleh mereka, dan syair-syair di zaman jahiliyyah tersebut masih ada sampai sekarang. Dan juga diantara bukti yang menunjukkan akan kebenaran kisah ini adalah sebagaimana yang sering tercantum di dalam buku-buku sejarah yang menyebutkan bahwa si fulan lahir pada tahun ke sekian sebelum tahun gajah atau setelah tahun gajah. Sehingga tahun gajah sering dijadikan sebagai istilah penanggalan. Seandainya kisah ini hanyalah dongeng belaka, maka tidak mungkin tahun gajah dijadikan sebagai suatu istilah penanggalan.Menurut orang-orang Nasrani, Abrahah tidak berniat ke Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah atau karena hasad dengan Ka’bah. Namun dia berangkat dari Yaman dalam rangka berperang dengan bangsa Persia, dimana saat itu terjadi peperangan antara Persia dan Romawi. Dalam perjalanannya, Abrahah memutuskan mengambil jalan darat melewati Mekkah. Klaim ini juga tidak benar. Karena jika Abrahah benar-benar ingin menyerang Persia, maka dia akan mengambil jalan laut yang lebih mudah dan lebih dekat.Disebutkan pula oleh Ibnu Hisyām, dengan sanad yang hasan, ‘Āisyah menceritakan bahwa dia melihat pemimpin gajah dan pawangnya masih hidup dalam kondisi buta meminta-minta makanan di Mekah (lihat As-Shiroh An-Nabawiyah As-Shahihah 1/98). Pasukan Abrahah tidak semuanya mati, masih ada yang hidup, namun dalam keadaan buta dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.Ini menunjukkan bahwa kisah ini real dan terjadi di tahun dilahirkannya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Menurut para ulama, peristiwa tahun gajah ini sebenarnya merupakan pendahuluan akan mu’jizat yang sangat besar, yaitu lahirnya Nabi Muhammad ﷺ. Hancurnya tentara bergajah ini menjadikan bangsa Quraisy semakin mulia, karena mereka tidak perlu melakukan perlawanan sama sekali, namun Allāh lah yang membela mereka. Sebenarnya, ketika Abrahah berjalan dari Shan’a menuju ke Makkah telah banyak kabilah yang mencoba melakukan perlawanan, tetapi mereka takluk semuanya kemudian harta mereka dirampas oleh Abrahah. Namun ketika Abrahah tiba di pusat Quraisy, orang-orang Quraisy tidak melakukan perlawanan tetapi Allāh Subhānahu wa Ta’āla sendiri yang membela mereka.Demikianlah, akhirnya mulai tersebar saat itu bahwa orang-orang Quraisy adalah orang-orang mulia. Karena Tuhan Pencipta alam semesta yang langsung membela mereka sehingga mereka tidak perlu melakukan perlawanan sama sekali. Hal ini mengangkat kedudukan orang-orang Quraisy, dan diantara mereka terdapat kakeknya Nabi ﷺ, yaitu ‘Abdul Muthalib. Dengan terangkatnya kedudukan Quraisy ini, maka kedudukan Nabi ﷺ juga terangkat karena Nabi dilahirkan dari suku Quraisy. Seakan-akan Quraisy menjadi pusat segala kabilah atau kabilah induk, yang membawahi semua kabilah-kabilah saat itu. Dan Nabi dilahirkan dari kabilah induk dan bukan dari sembarang nasab, tidak seperti anggapan sebagian orang bahwa saat seseorang disepelekan atau direndahkan maka orang tersebut cenderung akan membuat pemikiran baru, atau jika berasal dari kalangan rendahan maka akan dikatakan bahwa orang ini mengaku sebagai Nabi hanya untuk mencari kekuasaan. Namun semua anggapan dan asumsi ini terpatahkan, sebab Nabi ﷺ lahir dari kabilah yang terkenal dan dimuliakan. Seandainya Nabi hanya mencari kekuasaan tentu ini adalah hal yang sangat mudah, beliau hanya tinggal mengikuti tradisi kesyirikan nenek moyangnya maka otomatis beliau akan menjadi pemimpin Quraisy. Akan tetapi justru beliau menyelisihi dan meninggalkan tradisi nenek moyangnya.Oleh karena itu, menurut para ulama, kejadian dihancurkannya tentara bergajah ini adalah dalam rangka untuk mengangkat derajat Nabi. Adapun Quraisy hanya sekedar wasilah (sarana) terangkatnya Nabi ﷺ.Manakah yang lebih buruk antara penyembah berhala atau orang-orang musyrikin Nashara? Jelas yang lebih buruk adalah penyembah berhala. Orang-orang Nashara masih disebut Ahli kitab, adapun penyembah berhala mereka lebih sesat karena menyembah berhala yang lebih banyak. Namun Allāh saat itu memenangkan para penyembah berhala musyrikin Quraisy atas orang-orang Nashara. Allāh menghancurkan orang-orang Nashara karena ada Nabi ﷺ yang akan lahir dari orang-orang Quraisy tersebut. Oleh karena itu, kejadian tersebut termasuk mu’jizat kelahiran Nabi ﷺ, yang terjadi di tahun dimana Nabi ﷺ lahir. Pamor bangsa Quraisy menjadi naik lantaran dibela langsung oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dan diantara hikmahnya pula, kelak orang-orang Quraisy lah yang masuk Islam, yang membuat kabilah-kabilah dibawahnya akan turut masuk Islam. Saat Fathu Makkah, ketika Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam hendak menaklukkan kota Mekkah, banyak kabilah-kabilah Arab yang sebelumnya tidak mau masuk Islam. Mereka berkata “Kita tunggu dulu, biar Muhammad berperang dengan orang-orang Quraisy, kalau ternyata orang-orang Quraisy yang menang maka hubungan kita masih baik, namun jika Qurasiy kalah maka kita akan masuk Islam.” Dan benar lah tatkala Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menaklukkan kota Mekkah, orang-orang Quraisy semua tunduk kepada Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Sehingga orang-orang Arab dari kabilah yang lebih rendah secara otomatis juga ikut masuk Islam. Faidah-Faidah yang dipetik dari kisah Abrahah dan dihancurkannya tentara bergajah oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla,⑴ Sehebat dan sekuat apapun seseorang niscaya ada yang lebih hebat dan lebih kuat lagi.Abrahah dengan sombongnya membawa pasukan bergajah beserta ribuan pasukan lainnya, namun akhirnya hancur lebur dihantam pasukan Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang berupa burung-burung kecil yang berbondong-bondong. Telah berlalu sebagaimana yang diceritakan dalam sejarah bagaimana negara-negara adidaya yang kuat akhirnya hancur lebur. Kemana Persia sekarang? Kemana Romawi sekarang? Dahulu mereka menguasai dunia. Kemana kaum ‘Ād yang begitu sombong? Yang mana mereka mengatakan “Siapa yang lebih kuat dari kita?” tetapi mereka dihancurkan oleh Allāh. Kemana Fir’aun? Fir’aun yang begitu sombongnya, menyiksa Bani Isrāil puluhan tahun sejak lahirnya Nabi Mūsa sampai Nabi Mūsa kembali lagi berdakwah (sekitar 40 atau 50 tahun), namun akhirnya Allāh pun menghancurkannya. Kemana Qarun yang sombong dengan hartanya? Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan yang dibangun di atas kebathilan, tidak akan jaya selama-lamanya. Suatu saat Allāh akan menghancurkan mereka dengan cara-Nya, seperti orang-orang Abrahah yang dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.⑵ Kondisi orang-orang Arab sebelum Islam adalah berupa kabilah-kabilah (suku-suku) yang tercerai berai. Mereka tidak mampu berhadapan dengan Abrahah, padahal mereka berkumpul dalam satu asal bangsa yaitu Arab. Selain itu mereka juga sama-sama mengagungkan Ka’bah. Tetapi karena mereka tidak di atas suatu ikatan Aqidah maka akhirnya mereka berhasil dikalahkan.Orang-orang Arab menjadi mulia karena Islam, bukan Karena Arab-nya. Para ulama telah banyak membantah pemikiran yang disebut dengan Qaumiyyah (fanatik kebangsaan), yaitu fanatisme yang dibangun di atas sentimen golongan Arab, dengan slogan “semua harus kembali kepada Arab” atau “hanya Arab saja yang Berjaya”. Syaikh bin Bāz rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya seruan kepada fanatik kebangsaan Arab merupakan bentuk perbuatan buruk terhadap Islam dan peperangan melawan Islam, dan juga merupakan bentuk keburukan kepada Arab itu sendiri. Karena seruan ini hakikatnya ingin memisahkan antara Arab dan Islam, padahal Islam adalah puncak kejayaan Arab dan kemuliaan Arab. Islam merupakan sumber kejayaan Arab dan kepemimpinan Arab di dunia. Bagaimana bisa seorang Arab yang berakal, ridha dengan propaganda yang demikian hakekat dan tujuannya?” (lihat Naqdul Qoumiyah al-‘Arobiyah hal 58)Sesungguhnya Islam lah yang telah memuliakan Arab. Andai saja tidak ada Islam maka Arab tidak akan mulia, bahkan Arab akan menadi rendah sebagaimana yang lainnya. Tapi melalui Islam lah, Arab menjadi mulia. Sehingga siapa saja yang berpegang teguh kepada agama Islam -Arab atau selain Arab- niscaya Allāh akan memuliakannya. Jakarta, 29-01-1439 H / 19-10-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Kita sering mendengar bahwa Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dilahirkan di tahun gajah. Disebut tahun gajah karena pada tahun tersebut terjadi peristiwa yang sangat besar yaitu pasukan bergajah dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Tentang kisah pasukan bergajah ini, diabadikan oleh Allah ﷻ dalam firman-Nya :أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ (1) أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِي تَضْلِيلٍ (2) وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ (3) تَرْمِيهِمْ بِحِجَارَةٍ مِنْ سِجِّيلٍ (4) فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ (5)Artinya:“1. Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah? Bukankah Dia telah menjadikan makar mereka (untuk menghancurkan Ka’bah) itu sia-sia? dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berkelompok-kelompok yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (QS Al-Fiil : 1-5)  Disebutkan oleh sejarawan bahwa Raja Najasyi -yang beragama Nashrani- tinggal di Habasyah (Ethiopia) dan memiliki seorang wakil yang bernama Abrahah yang ditugaskan di Yaman. Dari sini diketahui bahwasanya Abrahah adalah seorang Habasyi yang bermukim di Yaman. Abrahah ingin mencari muka kepada Najasyi dan kepada para pembesar Romawi. Raja Najasyi dikenal memiliki hubungan erat dengan Romawi, Karena Najasyi beragama Nashrani sedangkan pusat Kristiani berada di Romawi.Abrahah berkeinginan membuat sebuah gereja yang sangat besar yang dapat memalingkan orang-orang Arab supaya tidak lagi berhaji ke Mekkah (Ka’bah), dan dipalingkan agar berhaji ke Shan’a (Yaman). Inilah tujuan dan tekad Abrahah ketika itu.Karena rasa hasad dan iri saat melihat orang-orang Arab mengagungkan Ka’bah dengan cara berhaji dan berthawaf setiap tahun ke Ka’bah, maka diapun bertekad membangun sebuah gereja yang sangat besar yang dia namakan sebagai Al-Qullais. Al-Qullais disebutkan oleh sebagian ulama maknanya diambil dari qalansuah yang artinya peci. Mengapa dinamakan demikian? Kata sebagian ulama saking tingginya gereja itu sehingga jika ada seseorang yang menggunakan peci melihat puncak gereja tersebut maka  pecinya hampir jatuh. Abrahah berniat agar orang-orang meninggalkan ka’bah untuk menuju ke gereja yang dia bangun tersebut. Lalu iapun mengumumkan hal ini di negerinya. (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/484)Akhirnya niat busuk Abrahah terdengar sampai di Mekkah. Salah satu dari suku Kinanah (dari Quraisy) berjalan dari Arab menuju ke Shan’a, menuju ke gereja Abrahah. Saat tiba di geraja tersebut, dia buang air besar dan buang air kecil di situ, kemudian dia hambur-hamburkan kotorannya di dinding-dinding gereja.Keesokan harinya, saat mengetahui gereja menjadi kotor dan yang melakukannya adalah orang Arab (orang Quraisy dari Kinanah), Abrahah pun murka kemudian menyiapkan pasukan yang sangat besar agar tidak ada yang mampu menghadangnya. Abrahah juga membawa seekor gajah yang sangat besar tubuhnya dan tidak pernah terlihat gajah sebesar itu. Gajah tersebut dipanggil dengan panggilan “Mahmud”. Disebutkan juga bahwa selain gajah Mahmud ada 8 ekor gajah yang lain, ada juga yang mengatakan 12 gajah yang lain. Tujuan Abrahah membawa banyak ekor gajah adalah untuk menghancurkan ka’bah dengan cara mencungkilnya sekali cungkil. Dengan menyiapkan rantai-rantai besi yang diikatkan ke leher gajah-gajah tersebut lalu rantai tersebut diikatkan ke sudut-sudut ka’bah kemudian gajah-gajah tersebut beramai-ramai mencungkil ka’bah.Tatkala bangsa Arab mendengar kedatangan Abrahah, mereka pun mengadakan perlawanan. Namun kabilah-kabilah Arab pada saat itu tidak bersatu, sehingga tidak ada yang bisa mengalahkan Abrahah. Terlebih lagi, Abrahah membawa pasukan dalam jumlah yang besar disertai hewan gajah yang sangat besar. Sementara orang-orang Arab belum pernah melihat gajah. Hal ini semakin menimbulkan ketakutan di hati orang-orang Arab.Kabilah Arab yang paling masyhur dan terkenal serta dimuliakan pada saat itu adalah bangsa Quraisy, namun mereka juga tidak melakukan perlawanan sama sekali. Ketika Abrahah tiba di suatu tempat yang disebut dengan Mughammas, datanglah ‘Abdul Muththalib (kakek Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan pemimpin Quraisy saat itu) untuk bertemu dengan Abrahah. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/484-485)Ibnu Katsir rahimahullah berkata :“Tatkala Abrahah melihat Abdul Muttholib dia pun memuliakannya. Abdul Muttholib adalah seorang yang tampan dan berpenampilan indah. Abrahah kemudian turun dari singgasananya (karena menghormati Abdul Muttholib –pent) lalu duduk bersama Abdul Muttholib di karpet. Abrahah berkata kepada penerjemahnya, “Tanyakan kepadanya, apa keperluannya?” Abdul Muttholib berkata kepada si penerjemah, “Keperluanku adalah agar sang raja Abrahah mengembalikan kepadaku 200 ekor ontaku yang diambil oleh sang raja”. Maka Abrahah berkata kepada penerjemahnya, “Katakan kepada Abdul Muttholib, sungguh tadinya engkau membuatku kagum tatkala melihatmu, namun aku menjadi menyepelekanmu ketika engkau berbicara denganku (mengenai onta tadi -pent). Apakah engkau berbicara denganku mengenai 200 ekor ontamu yang aku ambil agar aku mengembalikannya padamu, lalu engkau membiarkan ka’bah yang merupakan agamamu dan agama nenek moyangmu, sementara aku datang untuk menghancurkannya, lantas engkau tidak berbicara kepadaku tentang ka’bah?”Maka Abdul Muttholib berkata kepada Abrahah :إِنِّي أَنَا رَبُّ الْإِبِلِ، وَإِنَّ لِلْبَيْتِ رِبًّا سَيَمْنَعُهُ“Sesungguhnya aku adalah pemilik onta, dan sesungguhnya ka’bah punya pemilik sendiri yang akan membelanya”Abrahah berkata,مَا كَانَ لِيَمْتَنِعَ مِنِّي“Dia tidak akan bisa mencegahku (untuk menghancurkan ka’bah)”Abdul Muttholib kemudian berkata, أَنْتَ وَذَاكَ  “Itu urusanmu denganNya.”  (Tafsir Ibnu Katsir 8/485)Kisah pertemuan Abdul Muthhalib dengan Abrahah juga dinukil oleh Al-Hākim dalam Al-Mustadrāk dan dishahihkan oleh Al-Hākim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi.Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallāhu ‘anhumā, beliau berkata:أَقْبَلَ أَصْحَابُ الْفِيلِ حَتَّى إِذَا دَنَوْا مِنْ مَكَّةَ اسْتَقْبَلَهُمْ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ لِمَلِكِهِمْ: مَا جَاءَ بِكَ إِلَيْنَا مَا عَنَاكَ يَا رَبَّنَا أَلَا بَعَثْتَ فَنَأْتِيكَ بِكُلِّ شَيْءٍ أَرَدْتَ؟ ” فَقَالَ: أُخْبِرْتُ بِهَذَا الْبَيْتِ الَّذِي لَا يَدْخُلُهُ أَحَدٌ إِلَّا آمَنَ فَجِئْتُ أُخِيفُ أَهْلَهُ. فَقَالَ: إِنَّا نَأْتِيكَ بِكُلِّ شَيْءٍ تُرِيدُ فَارْجِعْ” فَأَبَى إِلَّا أَنْ يَدْخُلَهُ “Pasukan bergajah pun datang. Ketika mereka mulai mendekati Mekkah, maka datanglah ‘Abdul Muththalib, kakek Nabi ﷺ menemui pasukan tersebut. ‘Abdul Muthalib berkata kepada pemimpin mereka (yaitu Abrahah): “Untuk apa engkau datang kepada kami? Tidak cukupkah engkau mengirim utusanmu sehingga kami akan membawakan kepadamu semua yang kau inginkan?”Abrahah (dengan sombongnya –pent) berkata, “Aku dikabarkan tentang ka’bah (kota Mekah) yang tidak seorangpun memasukinya kecuali dalam keadaan aman. Maka aku datang ke mari untuk memberi ketakutan kepada penduduknya.”Abdul Muthhalib berkata, “Kami akan memberikan semua yang kau inginkan, kembalilah engkau !”. Akan tetapi Abrahah tetap bersikeras untuk masuk Mekah (menuju ka’bah).  (HR Al-Hakim dalam Al-Mustadrok no 3974)Dalam riwayat yang lain Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata;فَأَتَاهُمْ عَبْدُ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ إِنَّ هَذَا بَيْتُ اللَّهِ لَمْ يُسَلِّطْ عَلَيْهِ أَحَدًا قَالُوا لَا نَرْجِعُ حَتَّى نَهْدِمَهُ فَكَانُوا لَا يُقَدِّمُونَ فِيلَهُمْ إِلَّا تَأَخَّرَ فَدَعَا اللَّهُ الطَّيْرَ الْأَبَابِيلَ فَأَعْطَاهَا حِجَارَةً سَوْدَاءَ فَلَمَّا حَاذَتْهُمْ رَمَتْهُمْ فَمَا بَقِيَ مِنْهُمْ أَحَدٌ إِلَّا أَخَذَتْهُ الْحَكَّةُ فَكَانَ لَا يَحُكُّ أَحَدٌ مِنْهُمْ جِلْدَهُ إِلَّا تَسَاقَطَ لَحْمُهُAbdul Muttholib mendatangi mereka dan berkata, “Sesungguhnya ini adalah rumah Allah. Allah tidak akan menyerahkannya kepada seorangpun untuk menguasai nya (menghancurkannya).” Mereka berkata, “Kami tidak akan kembali hingga kami menghancurkannya.” Maka tidaklah mereka memerintahkan gajah mereka untuk maju kecuali gajah tersebut mundur. Allah kemudian memanggil burung-burung dengan berbondong-bondong, lalu Allah memberikan batu berwarna hitam kepada burung-burung tersebut. Tatkala burung-burung itu telah sejajar dengan mereka maka burung-burung itu melemparkan batu tersebut kepada mereka. Sehingga tidak tersisa seorang pun dari mereka kecuali mengalami rasa gatal (yang luar biasa-pent). Tidaklah seorangpun dari mereka yang menggaruk kulitnya kecuali dagingnya berjatuhan.” (Disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 12/207 dan beliau menilai sanadnya hasan)Dalam riwayat yang lain dari Ikrimah, beliau berkata:أَنَّهَا كَانَتْ طَيْرًا خُضْرًا خَرَجَتْ من الْبَحْر لَهَا رُؤُوس كَرُءُوسِ السِّبَاعِ“Burung-burung tersebut berwarna hijau, muncul dari laut, kepalanya seperti kepala binatang buas.” (Disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 12/207 dan beliau menilai sanadnya shahih) Pasukan Abrahah yang terkena lemparan batu tidak semuanya tewas seketika. Sebagian mereka tewas dengan cepat, sebagian lagi kabur dalam kondisi terputus-putus dan terlepas-lepas anggota tubuhnya hingga tewas. Adapun Abrahah, dia tidak tewas seketika namun dia termasuk yang kabur melarikan diri. Allah tidak menjadikannya langsung tewas karena Allah ingin menyiksanya. Ada yang mengatakan bahwa dia tewas di negeri Khots’am. Ada pula yang berpendapat bahwa dia berhasil kembali ke Shan’a dan mati disana. Namun selama dalam perjalanan kaburnya, badannya terlepas sedikit demi sedikit dari tubuhnya sampai akhirnya di Shan’a dadanya terbelah dan jantungnya keluar, Allāh menyiksanya dan tidak langsung mematikannya. Demikianlah kisah Abrahah dengan pasukan tentara bergajahnya yang dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/486) Di tahun itu pula, lahirlah Nabi Muhammad shallallāhu ‘alayhi wa sallam, sebagian menyebutkan bahwa kelahirannya sekitar 50 hari setelah tragedi pasukan bergajah. Kisah ini adalah kisah yang nyata, tidak sebagaimana klaim orang-orang Nashara yang berusaha mengingkari kisah ini. Kita dapati ada sebagian penulis dari orientalis yang mengatakan bahwa ini hanyalah dongeng yang disebutkan Allāh dalam Al-Qurān, tidak mungkin ada kisah tentara bergajah yang dihancurkan oleh burung-burung dengan cara melemparinya dengan batu. Klaim mereka dibantah oleh para ulama, bahwa kisah ini bukanlah dongeng semata. Diantara buktinya adalah peninggalan syair-syair jahiliyyah yang sebagiannya banyak menyebutkan tentang kisah pasukan bergajah ini, yang disaksikan langsung oleh mereka, dan syair-syair di zaman jahiliyyah tersebut masih ada sampai sekarang. Dan juga diantara bukti yang menunjukkan akan kebenaran kisah ini adalah sebagaimana yang sering tercantum di dalam buku-buku sejarah yang menyebutkan bahwa si fulan lahir pada tahun ke sekian sebelum tahun gajah atau setelah tahun gajah. Sehingga tahun gajah sering dijadikan sebagai istilah penanggalan. Seandainya kisah ini hanyalah dongeng belaka, maka tidak mungkin tahun gajah dijadikan sebagai suatu istilah penanggalan.Menurut orang-orang Nasrani, Abrahah tidak berniat ke Mekkah untuk menghancurkan Ka’bah atau karena hasad dengan Ka’bah. Namun dia berangkat dari Yaman dalam rangka berperang dengan bangsa Persia, dimana saat itu terjadi peperangan antara Persia dan Romawi. Dalam perjalanannya, Abrahah memutuskan mengambil jalan darat melewati Mekkah. Klaim ini juga tidak benar. Karena jika Abrahah benar-benar ingin menyerang Persia, maka dia akan mengambil jalan laut yang lebih mudah dan lebih dekat.Disebutkan pula oleh Ibnu Hisyām, dengan sanad yang hasan, ‘Āisyah menceritakan bahwa dia melihat pemimpin gajah dan pawangnya masih hidup dalam kondisi buta meminta-minta makanan di Mekah (lihat As-Shiroh An-Nabawiyah As-Shahihah 1/98). Pasukan Abrahah tidak semuanya mati, masih ada yang hidup, namun dalam keadaan buta dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.Ini menunjukkan bahwa kisah ini real dan terjadi di tahun dilahirkannya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Menurut para ulama, peristiwa tahun gajah ini sebenarnya merupakan pendahuluan akan mu’jizat yang sangat besar, yaitu lahirnya Nabi Muhammad ﷺ. Hancurnya tentara bergajah ini menjadikan bangsa Quraisy semakin mulia, karena mereka tidak perlu melakukan perlawanan sama sekali, namun Allāh lah yang membela mereka. Sebenarnya, ketika Abrahah berjalan dari Shan’a menuju ke Makkah telah banyak kabilah yang mencoba melakukan perlawanan, tetapi mereka takluk semuanya kemudian harta mereka dirampas oleh Abrahah. Namun ketika Abrahah tiba di pusat Quraisy, orang-orang Quraisy tidak melakukan perlawanan tetapi Allāh Subhānahu wa Ta’āla sendiri yang membela mereka.Demikianlah, akhirnya mulai tersebar saat itu bahwa orang-orang Quraisy adalah orang-orang mulia. Karena Tuhan Pencipta alam semesta yang langsung membela mereka sehingga mereka tidak perlu melakukan perlawanan sama sekali. Hal ini mengangkat kedudukan orang-orang Quraisy, dan diantara mereka terdapat kakeknya Nabi ﷺ, yaitu ‘Abdul Muthalib. Dengan terangkatnya kedudukan Quraisy ini, maka kedudukan Nabi ﷺ juga terangkat karena Nabi dilahirkan dari suku Quraisy. Seakan-akan Quraisy menjadi pusat segala kabilah atau kabilah induk, yang membawahi semua kabilah-kabilah saat itu. Dan Nabi dilahirkan dari kabilah induk dan bukan dari sembarang nasab, tidak seperti anggapan sebagian orang bahwa saat seseorang disepelekan atau direndahkan maka orang tersebut cenderung akan membuat pemikiran baru, atau jika berasal dari kalangan rendahan maka akan dikatakan bahwa orang ini mengaku sebagai Nabi hanya untuk mencari kekuasaan. Namun semua anggapan dan asumsi ini terpatahkan, sebab Nabi ﷺ lahir dari kabilah yang terkenal dan dimuliakan. Seandainya Nabi hanya mencari kekuasaan tentu ini adalah hal yang sangat mudah, beliau hanya tinggal mengikuti tradisi kesyirikan nenek moyangnya maka otomatis beliau akan menjadi pemimpin Quraisy. Akan tetapi justru beliau menyelisihi dan meninggalkan tradisi nenek moyangnya.Oleh karena itu, menurut para ulama, kejadian dihancurkannya tentara bergajah ini adalah dalam rangka untuk mengangkat derajat Nabi. Adapun Quraisy hanya sekedar wasilah (sarana) terangkatnya Nabi ﷺ.Manakah yang lebih buruk antara penyembah berhala atau orang-orang musyrikin Nashara? Jelas yang lebih buruk adalah penyembah berhala. Orang-orang Nashara masih disebut Ahli kitab, adapun penyembah berhala mereka lebih sesat karena menyembah berhala yang lebih banyak. Namun Allāh saat itu memenangkan para penyembah berhala musyrikin Quraisy atas orang-orang Nashara. Allāh menghancurkan orang-orang Nashara karena ada Nabi ﷺ yang akan lahir dari orang-orang Quraisy tersebut. Oleh karena itu, kejadian tersebut termasuk mu’jizat kelahiran Nabi ﷺ, yang terjadi di tahun dimana Nabi ﷺ lahir. Pamor bangsa Quraisy menjadi naik lantaran dibela langsung oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Dan diantara hikmahnya pula, kelak orang-orang Quraisy lah yang masuk Islam, yang membuat kabilah-kabilah dibawahnya akan turut masuk Islam. Saat Fathu Makkah, ketika Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam hendak menaklukkan kota Mekkah, banyak kabilah-kabilah Arab yang sebelumnya tidak mau masuk Islam. Mereka berkata “Kita tunggu dulu, biar Muhammad berperang dengan orang-orang Quraisy, kalau ternyata orang-orang Quraisy yang menang maka hubungan kita masih baik, namun jika Qurasiy kalah maka kita akan masuk Islam.” Dan benar lah tatkala Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam menaklukkan kota Mekkah, orang-orang Quraisy semua tunduk kepada Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Sehingga orang-orang Arab dari kabilah yang lebih rendah secara otomatis juga ikut masuk Islam. Faidah-Faidah yang dipetik dari kisah Abrahah dan dihancurkannya tentara bergajah oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla,⑴ Sehebat dan sekuat apapun seseorang niscaya ada yang lebih hebat dan lebih kuat lagi.Abrahah dengan sombongnya membawa pasukan bergajah beserta ribuan pasukan lainnya, namun akhirnya hancur lebur dihantam pasukan Allāh Subhānahu wa Ta’āla yang berupa burung-burung kecil yang berbondong-bondong. Telah berlalu sebagaimana yang diceritakan dalam sejarah bagaimana negara-negara adidaya yang kuat akhirnya hancur lebur. Kemana Persia sekarang? Kemana Romawi sekarang? Dahulu mereka menguasai dunia. Kemana kaum ‘Ād yang begitu sombong? Yang mana mereka mengatakan “Siapa yang lebih kuat dari kita?” tetapi mereka dihancurkan oleh Allāh. Kemana Fir’aun? Fir’aun yang begitu sombongnya, menyiksa Bani Isrāil puluhan tahun sejak lahirnya Nabi Mūsa sampai Nabi Mūsa kembali lagi berdakwah (sekitar 40 atau 50 tahun), namun akhirnya Allāh pun menghancurkannya. Kemana Qarun yang sombong dengan hartanya? Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan yang dibangun di atas kebathilan, tidak akan jaya selama-lamanya. Suatu saat Allāh akan menghancurkan mereka dengan cara-Nya, seperti orang-orang Abrahah yang dihancurkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla.⑵ Kondisi orang-orang Arab sebelum Islam adalah berupa kabilah-kabilah (suku-suku) yang tercerai berai. Mereka tidak mampu berhadapan dengan Abrahah, padahal mereka berkumpul dalam satu asal bangsa yaitu Arab. Selain itu mereka juga sama-sama mengagungkan Ka’bah. Tetapi karena mereka tidak di atas suatu ikatan Aqidah maka akhirnya mereka berhasil dikalahkan.Orang-orang Arab menjadi mulia karena Islam, bukan Karena Arab-nya. Para ulama telah banyak membantah pemikiran yang disebut dengan Qaumiyyah (fanatik kebangsaan), yaitu fanatisme yang dibangun di atas sentimen golongan Arab, dengan slogan “semua harus kembali kepada Arab” atau “hanya Arab saja yang Berjaya”. Syaikh bin Bāz rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya seruan kepada fanatik kebangsaan Arab merupakan bentuk perbuatan buruk terhadap Islam dan peperangan melawan Islam, dan juga merupakan bentuk keburukan kepada Arab itu sendiri. Karena seruan ini hakikatnya ingin memisahkan antara Arab dan Islam, padahal Islam adalah puncak kejayaan Arab dan kemuliaan Arab. Islam merupakan sumber kejayaan Arab dan kepemimpinan Arab di dunia. Bagaimana bisa seorang Arab yang berakal, ridha dengan propaganda yang demikian hakekat dan tujuannya?” (lihat Naqdul Qoumiyah al-‘Arobiyah hal 58)Sesungguhnya Islam lah yang telah memuliakan Arab. Andai saja tidak ada Islam maka Arab tidak akan mulia, bahkan Arab akan menadi rendah sebagaimana yang lainnya. Tapi melalui Islam lah, Arab menjadi mulia. Sehingga siapa saja yang berpegang teguh kepada agama Islam -Arab atau selain Arab- niscaya Allāh akan memuliakannya. Jakarta, 29-01-1439 H / 19-10-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Shalat pada Waktunya dan Menjaga Shalat Ashar

Kita diperintahkan shalat pada waktunya dan diperintahkan menjaga shalat wustha (shalat Ashar).   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan laranagn serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya   Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al-Baqarah: 238) فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ “Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan.” (QS. At-Taubah: 5)   Hadits #1074 وَعَنْ ابْنِ مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : (( الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا )) قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ : (( بِرُّ الوَالِدَيْنِ )) قُلْتُ : ثُمَّ أيٌّ ؟ قَالَ : (( الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amal apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” Aku berkata, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Berbuat baik kepada orang tua.” Aku berkata lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah.” (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 7534 dan Muslim, no. 85]   Faedah Ayat dan Hadits 1- Allah memerintahkan untuk menjaga shalat pada waktunya. 2- Allah memerintahkan untuk menjaga shalat wustha. Yang dimaksud menjaga shalat wustha adalah menjaga shalat Ashar, menurut pendapat yang paling kuat. 3- Surah At-Taubah ayat kelima menunjukkan bahwa siapa saja yang bertaubat lalu beriman pada Allah dan Rasul-Nya, dan mendirikan shalat, menunaikan zakat, maka telah aman darah dan hartanya. 4- Rukun Islam yang paling utama adalah shalat setelah itu zakat. Namun zakat ini barulah diterima kalau seseorang mengerjakan shalat. 5- Imam Nawawi membawakan surah At-Taubah ayat kelima dalam Bab ke-49 dari kitab Riyadhus Sholihin dengan memberikan judul bab “Menjalankan hukum pada manusia sesuai lahiriyahnya. Sedangkan keadaan batin (hati) diserahkan kepada Allah Ta’ala.” 6- Shalat paling afdhal adalah pada awal waktu, namun dikecualikan dua shalat: a- Shalat Isya’ -menurut jumhur atau mayoritas ulama- disyariatkan diakhirkan. Ini ditujukan bagi orang yang shalat sendirian atau mereka yang berjamaah namun atas kesepakatan mereka, yaitu diakhirkan hingga akhir sepertiga malam pertama atau sebelum pertengahan malam. b- Shalat Zhuhur ketika cuaca begitu panas, disunnahkan untuk diakhirkan hingga cuaca tudak terlalu panas, yang penting sebelum masuk waktu Ashar. Mengenai shalat pada awal waktu disebutkan dalam hadits dari Ummu Farwah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdhol. Beliau pun menjawab, “Shalat pada awal waktunya.” (HR. Abu Daud, no. 426. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.) 7- Hak Allah yang paling utama setelah bertauhid adalah shalat. 8- Hak sesama manusia yang paling utama adalah berbakti kepada orang tua. 9- Jihad di jalan Allah adalah pengorbanan yang paling utama.   Waktu-Waktu Shalat Mengenai waktu-waktu shalat disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Waktu Zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar. Waktu Ashar masih terus ada selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang. Waktu shalat ‘Isya’ ialah hingga pertengahan malam. Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit. Jika matahari terbit, maka tahanlah diri dari shalat karena ketika itu matahari terbit antara dua tanduk setan. ” (HR. Muslim, no. 612) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jibril ‘alaihis salam pernah mengimamiku di rumah dua kali. Pertama kali, ia shalat Zhuhur bersamaku ketika matahari bergeser ke barat dan saat itu panjang bayangan sama dengan panjang tali sandal. Lalu beliau shalat ‘Ashar bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan panjang benda. Kemudian beliau melaksanakan shalat Maghrib bersamaku ketika orang-orang berbuka puasa. Lalu beliau melaksanakan shalat ‘Isya’ bersamaku ketika cahaya merah saat matahari tenggelam hilang. Kemudian beliau shalat Fajar (shalat Shubuh) bersamaku ketika telah haram makan dan minum bagi orang yang berpuasa. Kemudian esok harinya, ia shalat Zhuhur bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan panjang benda. Lalu ia shalat ‘Ashar bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan dua kali panjang benda. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika orang-orang berbuka puasa. Lalu beliau shalat ‘Isya’ hingga sepertiga malam. Kemudian ia shalat Shubuh bersamaku setelah itu waktu isfaar. Kemudian ia berpaling padaku dan berkata, “Wahai Muhammad, inilah waktu shalat sebagaimana waktu shalat para nabi sebelum engkau. Batasan waktunya adalah antara dua waktu tadi.” (HR. Abu Daud, no. 393 dan Ahmad, 1:333. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.)   Meninggalkan Shalat Ashar Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” (HR. Bukhari, no. 594). Ibnul Qayyim  berkata, “Yang nampak dari hadits, meninggalkan amalan itu ada dua macam. Pertama, meninggalkan secara total dengan tidak pernah mengerjakan shalat sama sekali, maka ini menjadikan amalnya batal seluruhnya. Kedua, meninggalkan pada hari tertentu, maka ini menjadikan amalnya batal pada hari tersebut. Jadi karena meninggalkan secara umum, maka amalnya batal secara umum. Lalu meninggalkan shalat tertentu, maka amalnya batal pada hari tertentu.” (Ash-Shalah, hlm. 59) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:357; 1:420;2:247. Meninggalkan Shalat, Lebih Parah daripada Selingkuh dan Mabuk. Cetakan Pertama, Tahun 1438 H. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Rumaysho. — Disusun di Perpus Rumaysho, 28 Muharram 1439 H,  Rabu pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmeninggalkan shalat

Shalat pada Waktunya dan Menjaga Shalat Ashar

Kita diperintahkan shalat pada waktunya dan diperintahkan menjaga shalat wustha (shalat Ashar).   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan laranagn serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya   Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al-Baqarah: 238) فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ “Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan.” (QS. At-Taubah: 5)   Hadits #1074 وَعَنْ ابْنِ مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : (( الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا )) قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ : (( بِرُّ الوَالِدَيْنِ )) قُلْتُ : ثُمَّ أيٌّ ؟ قَالَ : (( الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amal apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” Aku berkata, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Berbuat baik kepada orang tua.” Aku berkata lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah.” (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 7534 dan Muslim, no. 85]   Faedah Ayat dan Hadits 1- Allah memerintahkan untuk menjaga shalat pada waktunya. 2- Allah memerintahkan untuk menjaga shalat wustha. Yang dimaksud menjaga shalat wustha adalah menjaga shalat Ashar, menurut pendapat yang paling kuat. 3- Surah At-Taubah ayat kelima menunjukkan bahwa siapa saja yang bertaubat lalu beriman pada Allah dan Rasul-Nya, dan mendirikan shalat, menunaikan zakat, maka telah aman darah dan hartanya. 4- Rukun Islam yang paling utama adalah shalat setelah itu zakat. Namun zakat ini barulah diterima kalau seseorang mengerjakan shalat. 5- Imam Nawawi membawakan surah At-Taubah ayat kelima dalam Bab ke-49 dari kitab Riyadhus Sholihin dengan memberikan judul bab “Menjalankan hukum pada manusia sesuai lahiriyahnya. Sedangkan keadaan batin (hati) diserahkan kepada Allah Ta’ala.” 6- Shalat paling afdhal adalah pada awal waktu, namun dikecualikan dua shalat: a- Shalat Isya’ -menurut jumhur atau mayoritas ulama- disyariatkan diakhirkan. Ini ditujukan bagi orang yang shalat sendirian atau mereka yang berjamaah namun atas kesepakatan mereka, yaitu diakhirkan hingga akhir sepertiga malam pertama atau sebelum pertengahan malam. b- Shalat Zhuhur ketika cuaca begitu panas, disunnahkan untuk diakhirkan hingga cuaca tudak terlalu panas, yang penting sebelum masuk waktu Ashar. Mengenai shalat pada awal waktu disebutkan dalam hadits dari Ummu Farwah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdhol. Beliau pun menjawab, “Shalat pada awal waktunya.” (HR. Abu Daud, no. 426. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.) 7- Hak Allah yang paling utama setelah bertauhid adalah shalat. 8- Hak sesama manusia yang paling utama adalah berbakti kepada orang tua. 9- Jihad di jalan Allah adalah pengorbanan yang paling utama.   Waktu-Waktu Shalat Mengenai waktu-waktu shalat disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Waktu Zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar. Waktu Ashar masih terus ada selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang. Waktu shalat ‘Isya’ ialah hingga pertengahan malam. Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit. Jika matahari terbit, maka tahanlah diri dari shalat karena ketika itu matahari terbit antara dua tanduk setan. ” (HR. Muslim, no. 612) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jibril ‘alaihis salam pernah mengimamiku di rumah dua kali. Pertama kali, ia shalat Zhuhur bersamaku ketika matahari bergeser ke barat dan saat itu panjang bayangan sama dengan panjang tali sandal. Lalu beliau shalat ‘Ashar bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan panjang benda. Kemudian beliau melaksanakan shalat Maghrib bersamaku ketika orang-orang berbuka puasa. Lalu beliau melaksanakan shalat ‘Isya’ bersamaku ketika cahaya merah saat matahari tenggelam hilang. Kemudian beliau shalat Fajar (shalat Shubuh) bersamaku ketika telah haram makan dan minum bagi orang yang berpuasa. Kemudian esok harinya, ia shalat Zhuhur bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan panjang benda. Lalu ia shalat ‘Ashar bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan dua kali panjang benda. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika orang-orang berbuka puasa. Lalu beliau shalat ‘Isya’ hingga sepertiga malam. Kemudian ia shalat Shubuh bersamaku setelah itu waktu isfaar. Kemudian ia berpaling padaku dan berkata, “Wahai Muhammad, inilah waktu shalat sebagaimana waktu shalat para nabi sebelum engkau. Batasan waktunya adalah antara dua waktu tadi.” (HR. Abu Daud, no. 393 dan Ahmad, 1:333. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.)   Meninggalkan Shalat Ashar Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” (HR. Bukhari, no. 594). Ibnul Qayyim  berkata, “Yang nampak dari hadits, meninggalkan amalan itu ada dua macam. Pertama, meninggalkan secara total dengan tidak pernah mengerjakan shalat sama sekali, maka ini menjadikan amalnya batal seluruhnya. Kedua, meninggalkan pada hari tertentu, maka ini menjadikan amalnya batal pada hari tersebut. Jadi karena meninggalkan secara umum, maka amalnya batal secara umum. Lalu meninggalkan shalat tertentu, maka amalnya batal pada hari tertentu.” (Ash-Shalah, hlm. 59) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:357; 1:420;2:247. Meninggalkan Shalat, Lebih Parah daripada Selingkuh dan Mabuk. Cetakan Pertama, Tahun 1438 H. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Rumaysho. — Disusun di Perpus Rumaysho, 28 Muharram 1439 H,  Rabu pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmeninggalkan shalat
Kita diperintahkan shalat pada waktunya dan diperintahkan menjaga shalat wustha (shalat Ashar).   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan laranagn serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya   Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al-Baqarah: 238) فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ “Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan.” (QS. At-Taubah: 5)   Hadits #1074 وَعَنْ ابْنِ مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : (( الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا )) قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ : (( بِرُّ الوَالِدَيْنِ )) قُلْتُ : ثُمَّ أيٌّ ؟ قَالَ : (( الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amal apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” Aku berkata, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Berbuat baik kepada orang tua.” Aku berkata lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah.” (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 7534 dan Muslim, no. 85]   Faedah Ayat dan Hadits 1- Allah memerintahkan untuk menjaga shalat pada waktunya. 2- Allah memerintahkan untuk menjaga shalat wustha. Yang dimaksud menjaga shalat wustha adalah menjaga shalat Ashar, menurut pendapat yang paling kuat. 3- Surah At-Taubah ayat kelima menunjukkan bahwa siapa saja yang bertaubat lalu beriman pada Allah dan Rasul-Nya, dan mendirikan shalat, menunaikan zakat, maka telah aman darah dan hartanya. 4- Rukun Islam yang paling utama adalah shalat setelah itu zakat. Namun zakat ini barulah diterima kalau seseorang mengerjakan shalat. 5- Imam Nawawi membawakan surah At-Taubah ayat kelima dalam Bab ke-49 dari kitab Riyadhus Sholihin dengan memberikan judul bab “Menjalankan hukum pada manusia sesuai lahiriyahnya. Sedangkan keadaan batin (hati) diserahkan kepada Allah Ta’ala.” 6- Shalat paling afdhal adalah pada awal waktu, namun dikecualikan dua shalat: a- Shalat Isya’ -menurut jumhur atau mayoritas ulama- disyariatkan diakhirkan. Ini ditujukan bagi orang yang shalat sendirian atau mereka yang berjamaah namun atas kesepakatan mereka, yaitu diakhirkan hingga akhir sepertiga malam pertama atau sebelum pertengahan malam. b- Shalat Zhuhur ketika cuaca begitu panas, disunnahkan untuk diakhirkan hingga cuaca tudak terlalu panas, yang penting sebelum masuk waktu Ashar. Mengenai shalat pada awal waktu disebutkan dalam hadits dari Ummu Farwah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdhol. Beliau pun menjawab, “Shalat pada awal waktunya.” (HR. Abu Daud, no. 426. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.) 7- Hak Allah yang paling utama setelah bertauhid adalah shalat. 8- Hak sesama manusia yang paling utama adalah berbakti kepada orang tua. 9- Jihad di jalan Allah adalah pengorbanan yang paling utama.   Waktu-Waktu Shalat Mengenai waktu-waktu shalat disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Waktu Zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar. Waktu Ashar masih terus ada selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang. Waktu shalat ‘Isya’ ialah hingga pertengahan malam. Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit. Jika matahari terbit, maka tahanlah diri dari shalat karena ketika itu matahari terbit antara dua tanduk setan. ” (HR. Muslim, no. 612) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jibril ‘alaihis salam pernah mengimamiku di rumah dua kali. Pertama kali, ia shalat Zhuhur bersamaku ketika matahari bergeser ke barat dan saat itu panjang bayangan sama dengan panjang tali sandal. Lalu beliau shalat ‘Ashar bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan panjang benda. Kemudian beliau melaksanakan shalat Maghrib bersamaku ketika orang-orang berbuka puasa. Lalu beliau melaksanakan shalat ‘Isya’ bersamaku ketika cahaya merah saat matahari tenggelam hilang. Kemudian beliau shalat Fajar (shalat Shubuh) bersamaku ketika telah haram makan dan minum bagi orang yang berpuasa. Kemudian esok harinya, ia shalat Zhuhur bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan panjang benda. Lalu ia shalat ‘Ashar bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan dua kali panjang benda. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika orang-orang berbuka puasa. Lalu beliau shalat ‘Isya’ hingga sepertiga malam. Kemudian ia shalat Shubuh bersamaku setelah itu waktu isfaar. Kemudian ia berpaling padaku dan berkata, “Wahai Muhammad, inilah waktu shalat sebagaimana waktu shalat para nabi sebelum engkau. Batasan waktunya adalah antara dua waktu tadi.” (HR. Abu Daud, no. 393 dan Ahmad, 1:333. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.)   Meninggalkan Shalat Ashar Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” (HR. Bukhari, no. 594). Ibnul Qayyim  berkata, “Yang nampak dari hadits, meninggalkan amalan itu ada dua macam. Pertama, meninggalkan secara total dengan tidak pernah mengerjakan shalat sama sekali, maka ini menjadikan amalnya batal seluruhnya. Kedua, meninggalkan pada hari tertentu, maka ini menjadikan amalnya batal pada hari tersebut. Jadi karena meninggalkan secara umum, maka amalnya batal secara umum. Lalu meninggalkan shalat tertentu, maka amalnya batal pada hari tertentu.” (Ash-Shalah, hlm. 59) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:357; 1:420;2:247. Meninggalkan Shalat, Lebih Parah daripada Selingkuh dan Mabuk. Cetakan Pertama, Tahun 1438 H. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Rumaysho. — Disusun di Perpus Rumaysho, 28 Muharram 1439 H,  Rabu pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmeninggalkan shalat


Kita diperintahkan shalat pada waktunya dan diperintahkan menjaga shalat wustha (shalat Ashar).   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan laranagn serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya   Allah Ta’ala berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ “Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al-Baqarah: 238) فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ “Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan.” (QS. At-Taubah: 5)   Hadits #1074 وَعَنْ ابْنِ مَسْعُوْدٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : (( الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا )) قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ : (( بِرُّ الوَالِدَيْنِ )) قُلْتُ : ثُمَّ أيٌّ ؟ قَالَ : (( الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Amal apakah yang paling utama?” Beliau menjawab, “Shalat pada waktunya.” Aku berkata, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Berbuat baik kepada orang tua.” Aku berkata lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Jihad di jalan Allah.” (Muttafaqun ‘alaih). [HR. Bukhari, no. 7534 dan Muslim, no. 85]   Faedah Ayat dan Hadits 1- Allah memerintahkan untuk menjaga shalat pada waktunya. 2- Allah memerintahkan untuk menjaga shalat wustha. Yang dimaksud menjaga shalat wustha adalah menjaga shalat Ashar, menurut pendapat yang paling kuat. 3- Surah At-Taubah ayat kelima menunjukkan bahwa siapa saja yang bertaubat lalu beriman pada Allah dan Rasul-Nya, dan mendirikan shalat, menunaikan zakat, maka telah aman darah dan hartanya. 4- Rukun Islam yang paling utama adalah shalat setelah itu zakat. Namun zakat ini barulah diterima kalau seseorang mengerjakan shalat. 5- Imam Nawawi membawakan surah At-Taubah ayat kelima dalam Bab ke-49 dari kitab Riyadhus Sholihin dengan memberikan judul bab “Menjalankan hukum pada manusia sesuai lahiriyahnya. Sedangkan keadaan batin (hati) diserahkan kepada Allah Ta’ala.” 6- Shalat paling afdhal adalah pada awal waktu, namun dikecualikan dua shalat: a- Shalat Isya’ -menurut jumhur atau mayoritas ulama- disyariatkan diakhirkan. Ini ditujukan bagi orang yang shalat sendirian atau mereka yang berjamaah namun atas kesepakatan mereka, yaitu diakhirkan hingga akhir sepertiga malam pertama atau sebelum pertengahan malam. b- Shalat Zhuhur ketika cuaca begitu panas, disunnahkan untuk diakhirkan hingga cuaca tudak terlalu panas, yang penting sebelum masuk waktu Ashar. Mengenai shalat pada awal waktu disebutkan dalam hadits dari Ummu Farwah, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdhol. Beliau pun menjawab, “Shalat pada awal waktunya.” (HR. Abu Daud, no. 426. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.) 7- Hak Allah yang paling utama setelah bertauhid adalah shalat. 8- Hak sesama manusia yang paling utama adalah berbakti kepada orang tua. 9- Jihad di jalan Allah adalah pengorbanan yang paling utama.   Waktu-Waktu Shalat Mengenai waktu-waktu shalat disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Waktu Zhuhur dimulai saat matahari tergelincir ke barat (waktu zawal) hingga bayangan seseorang sama dengan tingginya dan selama belum masuk waktu ‘Ashar. Waktu Ashar masih terus ada selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib adalah selama cahaya merah (saat matahari tenggelam) belum hilang. Waktu shalat ‘Isya’ ialah hingga pertengahan malam. Waktu shalat Shubuh adalah mulai terbit fajar (shodiq) selama matahari belum terbit. Jika matahari terbit, maka tahanlah diri dari shalat karena ketika itu matahari terbit antara dua tanduk setan. ” (HR. Muslim, no. 612) Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jibril ‘alaihis salam pernah mengimamiku di rumah dua kali. Pertama kali, ia shalat Zhuhur bersamaku ketika matahari bergeser ke barat dan saat itu panjang bayangan sama dengan panjang tali sandal. Lalu beliau shalat ‘Ashar bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan panjang benda. Kemudian beliau melaksanakan shalat Maghrib bersamaku ketika orang-orang berbuka puasa. Lalu beliau melaksanakan shalat ‘Isya’ bersamaku ketika cahaya merah saat matahari tenggelam hilang. Kemudian beliau shalat Fajar (shalat Shubuh) bersamaku ketika telah haram makan dan minum bagi orang yang berpuasa. Kemudian esok harinya, ia shalat Zhuhur bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan panjang benda. Lalu ia shalat ‘Ashar bersamaku ketika panjang bayangan sama dengan dua kali panjang benda. Kemudian beliau shalat Maghrib ketika orang-orang berbuka puasa. Lalu beliau shalat ‘Isya’ hingga sepertiga malam. Kemudian ia shalat Shubuh bersamaku setelah itu waktu isfaar. Kemudian ia berpaling padaku dan berkata, “Wahai Muhammad, inilah waktu shalat sebagaimana waktu shalat para nabi sebelum engkau. Batasan waktunya adalah antara dua waktu tadi.” (HR. Abu Daud, no. 393 dan Ahmad, 1:333. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.)   Meninggalkan Shalat Ashar Dari Burairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” (HR. Bukhari, no. 594). Ibnul Qayyim  berkata, “Yang nampak dari hadits, meninggalkan amalan itu ada dua macam. Pertama, meninggalkan secara total dengan tidak pernah mengerjakan shalat sama sekali, maka ini menjadikan amalnya batal seluruhnya. Kedua, meninggalkan pada hari tertentu, maka ini menjadikan amalnya batal pada hari tersebut. Jadi karena meninggalkan secara umum, maka amalnya batal secara umum. Lalu meninggalkan shalat tertentu, maka amalnya batal pada hari tertentu.” (Ash-Shalah, hlm. 59) Semoga Allah memberi taufik dan hidayah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:357; 1:420;2:247. Meninggalkan Shalat, Lebih Parah daripada Selingkuh dan Mabuk. Cetakan Pertama, Tahun 1438 H. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Rumaysho. — Disusun di Perpus Rumaysho, 28 Muharram 1439 H,  Rabu pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmeninggalkan shalat

Apa itu Ibadah?

Pengertian Ibadah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kata ibadah adalah bentuk dasar (isim masdar) dari kata ‘abada – ya’budu [عَبَدَ – يَعْبُدُ], yang secara bahasa artinya merendahkan diri dan ketundukan (al-khudhu’ wa tadzallul). Jalan yang sering dilewati, diungkapkan orang arab dengan istilah thariq muabbad [طَرِيقٌ مُعَبَّدٌ] yang secara bahasa berarti jalan yang dihinakan. Mereka sebut dengan thariq muabbad, karena jalan ini sering dilalui, sehingga sering diinjak-injak. Ibnul Qayim mengatakan, المحبة مع الخضوع هي العبودية التي خلق الخلق لأجلها فإنها غاية الحب بغاية الذل ولا يصلح ذلك إلا له سبحانه Kecintaan disertai ketundukan, itulah ibadah, yang menjadi tujuan Allah menciptakan makhluk. Karena hakekat ibadah adalah puncak kecintaan disertai mendahkan diri. Dan itu semua tidak layak diberikan kecuali untuk Allah Subhanahu wa ta’ala. (al-Fawaid, hlm. 183) Karena itu, hakekat dari ibadah kepada Allah adalah merendahkan diri kepada Allah disertai rasa cinta kepadanya. Dan kita disebut merendahkan diri kepada Allah, ketika kita mengikuti apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang Allah. Syaikhul Islam menjelaskan definisi ibadah, الْعِبَادَة هِيَ اسْم جَامع لكل مَا يُحِبهُ الله ويرضاه من الْأَقْوَال والأعمال الْبَاطِنَة وَالظَّاهِرَة Ibadah adalah istilah yang digunakan untuk menyebut semua yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik berupa ucapan, atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin. (Risalah al-Ubudiyah, hlm. 2). Berdasarkan pengertian ini, bentuk ibadah hanya ada 2: [1] Melaksanakan perintah, baik yang sifatnya wajib atau anjuran [2] Meninggalkan larangan, baik yang sifatnya haram atau makruh. Jika seseorang melakukan ini dalam rangka untuk mendapatkan ridha dari Allah, maka dia sedang beribadah. Dan manusia hanya bisa mengetahui apa saja yang dicintai Allah dan apa saja yang dibenci Allah, ketika ada penjelasan dari Allah. Karena itulah, setiap bentuk ibadah harus berdasarkan panduan wahyu. Allah berfirman, اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (darinya).” (QS. Al-A’raf: 3). Sehingga ibadah tidak bisa dilakukan dengan cara berinovasi atau ngarang sendiri, dengan keyakinan bahwa Allah mencintainya. Padahal Allah tidak pernah menurunkan dalil tentangnya. Demikian. Allahu a’lam Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Azab Kubur Meninggalkan Sholat, Pertanyaan Agama Islam Sehari-hari, Hukum Wanita Ke Kuburan, Batiktravel, Ilmu Memikat Wanita, Alam Gaib Menurut Islam Visited 1,161 times, 1 visit(s) today Post Views: 645 QRIS donasi Yufid

Apa itu Ibadah?

Pengertian Ibadah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kata ibadah adalah bentuk dasar (isim masdar) dari kata ‘abada – ya’budu [عَبَدَ – يَعْبُدُ], yang secara bahasa artinya merendahkan diri dan ketundukan (al-khudhu’ wa tadzallul). Jalan yang sering dilewati, diungkapkan orang arab dengan istilah thariq muabbad [طَرِيقٌ مُعَبَّدٌ] yang secara bahasa berarti jalan yang dihinakan. Mereka sebut dengan thariq muabbad, karena jalan ini sering dilalui, sehingga sering diinjak-injak. Ibnul Qayim mengatakan, المحبة مع الخضوع هي العبودية التي خلق الخلق لأجلها فإنها غاية الحب بغاية الذل ولا يصلح ذلك إلا له سبحانه Kecintaan disertai ketundukan, itulah ibadah, yang menjadi tujuan Allah menciptakan makhluk. Karena hakekat ibadah adalah puncak kecintaan disertai mendahkan diri. Dan itu semua tidak layak diberikan kecuali untuk Allah Subhanahu wa ta’ala. (al-Fawaid, hlm. 183) Karena itu, hakekat dari ibadah kepada Allah adalah merendahkan diri kepada Allah disertai rasa cinta kepadanya. Dan kita disebut merendahkan diri kepada Allah, ketika kita mengikuti apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang Allah. Syaikhul Islam menjelaskan definisi ibadah, الْعِبَادَة هِيَ اسْم جَامع لكل مَا يُحِبهُ الله ويرضاه من الْأَقْوَال والأعمال الْبَاطِنَة وَالظَّاهِرَة Ibadah adalah istilah yang digunakan untuk menyebut semua yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik berupa ucapan, atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin. (Risalah al-Ubudiyah, hlm. 2). Berdasarkan pengertian ini, bentuk ibadah hanya ada 2: [1] Melaksanakan perintah, baik yang sifatnya wajib atau anjuran [2] Meninggalkan larangan, baik yang sifatnya haram atau makruh. Jika seseorang melakukan ini dalam rangka untuk mendapatkan ridha dari Allah, maka dia sedang beribadah. Dan manusia hanya bisa mengetahui apa saja yang dicintai Allah dan apa saja yang dibenci Allah, ketika ada penjelasan dari Allah. Karena itulah, setiap bentuk ibadah harus berdasarkan panduan wahyu. Allah berfirman, اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (darinya).” (QS. Al-A’raf: 3). Sehingga ibadah tidak bisa dilakukan dengan cara berinovasi atau ngarang sendiri, dengan keyakinan bahwa Allah mencintainya. Padahal Allah tidak pernah menurunkan dalil tentangnya. Demikian. Allahu a’lam Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Azab Kubur Meninggalkan Sholat, Pertanyaan Agama Islam Sehari-hari, Hukum Wanita Ke Kuburan, Batiktravel, Ilmu Memikat Wanita, Alam Gaib Menurut Islam Visited 1,161 times, 1 visit(s) today Post Views: 645 QRIS donasi Yufid
Pengertian Ibadah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kata ibadah adalah bentuk dasar (isim masdar) dari kata ‘abada – ya’budu [عَبَدَ – يَعْبُدُ], yang secara bahasa artinya merendahkan diri dan ketundukan (al-khudhu’ wa tadzallul). Jalan yang sering dilewati, diungkapkan orang arab dengan istilah thariq muabbad [طَرِيقٌ مُعَبَّدٌ] yang secara bahasa berarti jalan yang dihinakan. Mereka sebut dengan thariq muabbad, karena jalan ini sering dilalui, sehingga sering diinjak-injak. Ibnul Qayim mengatakan, المحبة مع الخضوع هي العبودية التي خلق الخلق لأجلها فإنها غاية الحب بغاية الذل ولا يصلح ذلك إلا له سبحانه Kecintaan disertai ketundukan, itulah ibadah, yang menjadi tujuan Allah menciptakan makhluk. Karena hakekat ibadah adalah puncak kecintaan disertai mendahkan diri. Dan itu semua tidak layak diberikan kecuali untuk Allah Subhanahu wa ta’ala. (al-Fawaid, hlm. 183) Karena itu, hakekat dari ibadah kepada Allah adalah merendahkan diri kepada Allah disertai rasa cinta kepadanya. Dan kita disebut merendahkan diri kepada Allah, ketika kita mengikuti apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang Allah. Syaikhul Islam menjelaskan definisi ibadah, الْعِبَادَة هِيَ اسْم جَامع لكل مَا يُحِبهُ الله ويرضاه من الْأَقْوَال والأعمال الْبَاطِنَة وَالظَّاهِرَة Ibadah adalah istilah yang digunakan untuk menyebut semua yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik berupa ucapan, atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin. (Risalah al-Ubudiyah, hlm. 2). Berdasarkan pengertian ini, bentuk ibadah hanya ada 2: [1] Melaksanakan perintah, baik yang sifatnya wajib atau anjuran [2] Meninggalkan larangan, baik yang sifatnya haram atau makruh. Jika seseorang melakukan ini dalam rangka untuk mendapatkan ridha dari Allah, maka dia sedang beribadah. Dan manusia hanya bisa mengetahui apa saja yang dicintai Allah dan apa saja yang dibenci Allah, ketika ada penjelasan dari Allah. Karena itulah, setiap bentuk ibadah harus berdasarkan panduan wahyu. Allah berfirman, اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (darinya).” (QS. Al-A’raf: 3). Sehingga ibadah tidak bisa dilakukan dengan cara berinovasi atau ngarang sendiri, dengan keyakinan bahwa Allah mencintainya. Padahal Allah tidak pernah menurunkan dalil tentangnya. Demikian. Allahu a’lam Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Azab Kubur Meninggalkan Sholat, Pertanyaan Agama Islam Sehari-hari, Hukum Wanita Ke Kuburan, Batiktravel, Ilmu Memikat Wanita, Alam Gaib Menurut Islam Visited 1,161 times, 1 visit(s) today Post Views: 645 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/347636318&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Pengertian Ibadah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kata ibadah adalah bentuk dasar (isim masdar) dari kata ‘abada – ya’budu [عَبَدَ – يَعْبُدُ], yang secara bahasa artinya merendahkan diri dan ketundukan (al-khudhu’ wa tadzallul). Jalan yang sering dilewati, diungkapkan orang arab dengan istilah thariq muabbad [طَرِيقٌ مُعَبَّدٌ] yang secara bahasa berarti jalan yang dihinakan. Mereka sebut dengan thariq muabbad, karena jalan ini sering dilalui, sehingga sering diinjak-injak. Ibnul Qayim mengatakan, المحبة مع الخضوع هي العبودية التي خلق الخلق لأجلها فإنها غاية الحب بغاية الذل ولا يصلح ذلك إلا له سبحانه Kecintaan disertai ketundukan, itulah ibadah, yang menjadi tujuan Allah menciptakan makhluk. Karena hakekat ibadah adalah puncak kecintaan disertai mendahkan diri. Dan itu semua tidak layak diberikan kecuali untuk Allah Subhanahu wa ta’ala. (al-Fawaid, hlm. 183) Karena itu, hakekat dari ibadah kepada Allah adalah merendahkan diri kepada Allah disertai rasa cinta kepadanya. Dan kita disebut merendahkan diri kepada Allah, ketika kita mengikuti apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi apa yang dilarang Allah. Syaikhul Islam menjelaskan definisi ibadah, الْعِبَادَة هِيَ اسْم جَامع لكل مَا يُحِبهُ الله ويرضاه من الْأَقْوَال والأعمال الْبَاطِنَة وَالظَّاهِرَة Ibadah adalah istilah yang digunakan untuk menyebut semua yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik berupa ucapan, atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin. (Risalah al-Ubudiyah, hlm. 2). Berdasarkan pengertian ini, bentuk ibadah hanya ada 2: [1] Melaksanakan perintah, baik yang sifatnya wajib atau anjuran [2] Meninggalkan larangan, baik yang sifatnya haram atau makruh. Jika seseorang melakukan ini dalam rangka untuk mendapatkan ridha dari Allah, maka dia sedang beribadah. Dan manusia hanya bisa mengetahui apa saja yang dicintai Allah dan apa saja yang dibenci Allah, ketika ada penjelasan dari Allah. Karena itulah, setiap bentuk ibadah harus berdasarkan panduan wahyu. Allah berfirman, اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (darinya).” (QS. Al-A’raf: 3). Sehingga ibadah tidak bisa dilakukan dengan cara berinovasi atau ngarang sendiri, dengan keyakinan bahwa Allah mencintainya. Padahal Allah tidak pernah menurunkan dalil tentangnya. Demikian. Allahu a’lam Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Azab Kubur Meninggalkan Sholat, Pertanyaan Agama Islam Sehari-hari, Hukum Wanita Ke Kuburan, Batiktravel, Ilmu Memikat Wanita, Alam Gaib Menurut Islam Visited 1,161 times, 1 visit(s) today Post Views: 645 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Polemik Seputar Hukum Kencing Kucing Najis – Ustadz Firanda Hafidzahullah

Kencing Kucing Najis? Ditulis oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA hafidzahullah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Sebagian orang dikagetkan dengan pendapat seorang Ustadz bahwa kencing kucing tidaklah najis. Bahkan sebagian orang langsung menjadikan pendapat tersebut sebagai bahan ejekan untuk menjatuhkan sang Ustadz. Namun ternyata pendapat tentang “Tidak” najisnya kencing kucing adalah pendapat yang cukup kuat dari sisi dalil. Bahkan pendapat ini dipilih oleh sebagian ulama besar yang dikenal seperti Al-Imam Al-Bukhari dan Asy-Syaukani rahimahumallahu. Sebelum menyebutkan pendalilan akan “tidak najisnya kencing kucing” ada beberapa perkara yang perlu ditegaskan kembali, Pertama, Tidak semua yang kotor adalah najis. Contoh ingus, upil, nasi basi, ayam basi, dll. Demikian juga kecing onta dan kotorannya serta kencing kambing dan kotorannya juga tidak najis. Bahkan menurut pendapat yang terkuat bahwa kecing dan kotoran hewan yang bisa dimakan adalah tidak najis meskipun semua orang sepakat akan ke-kotorannya. Kedua, Tidak semua yang haram dimakan maka otomatis menjadi najis. Contohnya racun. Benda ini haram namun tidak najis. Demikian juga -menurut pendapat yang terkuat- bahwa khomer itu haram namun tidaklah najis. Ketiga, Tidak ada “ijmak” (kesepakatan) para ulama akan najisnya kencing kucing. Sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hajar rahimahullah. Al-Imam Al-Bukhari membuat suatu bab dalam shahihnya yang beliau beri judul : بَابُ أَبْوَالِ الإِبِلِ، وَالدَّوَابِّ، وَالغَنَمِ وَمَرَابِضِهَا “Bab : (tentang) air kencing onta, hewan-hewan, kambing dan kendangnya”. Lalu beliau berkata : وَصَلَّى أَبُو مُوسَى فِي دَارِ البَرِيدِ وَالسِّرْقِينِ، وَالبَرِّيَّةُ إِلَى جَنْبِهِ، فَقَالَ: «هَاهُنَا وَثَمَّ سَوَاءٌ» “Abu Musa (al-‘Asyari) pernah sholat di rumah al-Bariid (yaitu rumah tempat singgah pengantar surat-surat) dan di As-Sirqiin (yaitu kotoran hewan secara umum), ketika itu tanah lapang ada di samping beliau, lalu beliau mengatakan, “Sholat di sini dan di sana (tanah lapang) sama saja”. Kemudian Al-Imam Al-Bukhari membawakan hadits tentang kisah ‘Uroniyyin, dimana Nabi menyuruh mereka berobat dengan meminun kencing onta. Mengomentari hal ini al-Imam Ibnu Hajar berkata, لَكِنَّ ظَاهِرَ إِيرَادِهِ حَدِيثَ الْعُرَنِيِّينَ يُشْعِرُ بِاخْتِيَارِهِ الطَّهَارَةَ وَيَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ قَوْلُهُ فِي حَدِيثِ صَاحِبِ الْقَبْرِ وَلَمْ يَذْكُرْ سِوَى بَوْل النَّاس وَإِلَى ذَلِك ذهب الشّعبِيّ وبن عُلَيَّةَ وَدَاوُدُ وَغَيْرُهُمْ وَهُوَ يَرُدُّ عَلَى مَنْ نَقَلَ الْإِجْمَاعَ عَلَى نَجَاسَةِ بَوْلِ غَيْرِ الْمَأْكُولِ مُطْلَقًا “Akan tetapi dzohir dari sikap Al-Bukhari yang membawakan hadits al-‘Uroniiyin mengiysaratkan bahwa beliau (al-Imam Al-Bukhari) memilih bahwa kencing hewan-hewan tersebut suci. Dan ini juga ditunjukan oleh perkataan beliau tentang hadist penghuni kubur (yang diadzab karena najis kecingnya) “Nabi tidak menyebutkan kencing manusia”. Dan inilah pendapat As-Sya’bi, Ibnu ‘Ulayyah, Dawud (az-Dzohiri) dan yang lainnya. Dan ini membantah orang yang menukil tentang ijmak (kesepakatan) ulama akan najisnya kencing hewan yang haram di makan secara mutlak” (Fathul Baari 1/335) Sangat jelas bahwa Ibnu Hajar membantah orang yang menyatakan bahwa najisnya kencing kucing adalah ijmak, karena ada para ulama yang menyatakan tidak najis, diantaranya As-Sya’bi, Ibnu ‘Ulayyah, Dawud, Al-Bukhari, dan yang lainnya. Keempat : Pendapat ini juga yang dipilih oleh Al-Imam Asy-Syaukani dengan pendalilan yang sangat kuat, sebagaimana beliau paparkan dalam kitab beliau Nailul Author. Sisi pendalilan beliau bahwa kencing kucing tidak najis adalah sbb., Hukum asal sesuatu adalah suci, hingga ada dalil yang menunjukan akan kenajisannya. Telah datang dalil-dalil shahih yang menunjukan bahwa kencing onta dan kambing adalah suci, dan ini semakin menguatakan bahwasanya hukum asal sesuatu adalah suci termasuk kencing dan kotoran hewan. Dan dalil-dalil ini nas tegas bahwa kotoran dan kencing hewan yang halal dimakan adalah suci, karena kambing dan onta halal dimakan. Adapun kencing dan kotoran hewan yang haram dimakan (termasuk kucing), juga kembali kepada hukum asal yaitu suci, hingga ada dalil yang menunjukan kenajisannya. Najis adalah suatu hukum yang keluar dari hukum asal. Karena itu, sesuatu tidak bisa dinyatakan najis kecuali ada dalilnya yang mengeluarkan dari hukum asalnya. Tidak ada dalil yang menunjukan bahwa kencing seluruh hewan najis. Adapun dalil yang dijadikan argumentasi oleh asy-Syafi’iyah yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ مِنْ الْبَوْلِ “Salah satunya diadzab karena tidak bersih dari kencing”, dengan maksud bahwa kencing di sini adalah umum mencakup seluruh kencing hewan. Maka pendalilan ini dibantah oleh al-Imam Al-Bukhari bahwa yang dimaksud adalah kencing manusia bukan yang lainnya. (lihat Fathul Baari 1/321, Syarh Ibnu Bathhool 1/326-327). Dalil yang paling kuat akan najisnya kencing hewan yang haram dimakan adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait الرَّوْثَةُ (kotoran). Beliau mengatakan, إنَّهَا رِكْسٌ “Itu adalah najis” (sebagaimana dalam hadits ibnu Mas’ud, dan dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa kotoran tersebut adalah kotoran himar, yaitu dalam riwayat Ibnu Khuzaimah, إنَّهَا رِكْسٌ إنَّهَا رَوْثَةُ حِمَارٍ “Itu adalah najis, sesungguhnya itu adalah kotoran himar” (lihat Fathul Baari 1/257). Hadits ini nash bahwa kotoran himar najis. Dan الرَّوْثَةُ secara bahasa digunakan untuk menyebut kotoran kuda, bighol, dan himar. (Sementara kuda halal untuk dimakan) Adapun hewan-hewan yang haram dimakan yang lainnya maka kotorannya juga najis dengan dalil qiyas terhadap kotoran himar dengan kesamaan sama-sama haram dimakan. Namun qias ini dikritiki oleh Asy-Syaukani, beliau menjelasakan jika ‘illah/sebab yang menjadikan kotoran sesuatu haram adalah karena hewan tersebut haram dimakan ternyata terbantahkan dengan najisnya kotoran jallaalah, padahal jallaalah boleh dimakan, namun kotorannya najis. Jadi jika terdapat dalil yang menunjukan bahwa kotoran atau kencing hewan tertentu bisa diqiaskan dengan kotoran himar maka diikutkan. Dan jika tidak maka kembali kepada hukum asal yaitu suci. (Lihat penjelasan Asy-Syaukani di Nailul Authar 1/71) Dan pendapat ini juga yang dikuatkan dan dipilih oleh Muhammad Ali Adam dalam kitabnya Dzakhiirotul ‘Uqbaa 1/520-522 dan 5/140-141). Tulisan ini hanya ingin menjelaskan sisi pendalilan al-Imam Asy-Syaukani bukan dalam rangka merajihkan. Adapun berdalil untuk menyatakan bahwa “kencing kucing tidak najis” dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya kucing itu tidak najis karena dia sering mengelilingi kalian” maka kesimpulan dari dalil ini, kurang kuat. Karena jika jasad sesuatu hewan tidak najis maka tidak menunjukkan kotorannya juga tidak najis. Seperti manusia, tubuhnya suci namun kotorannya najis. Demikian juga himar badannya tidak najis akan tetapi kotorannya najis. Wallahu a’lam. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Merapikan Alis, Membatalkan Puasa Dengan Sengaja, Dalil Menghafal Al Quran, Isrofil, Doa Menjelang Persalinan, Doa Sehabis Sholat Fardu Visited 2,346 times, 20 visit(s) today Post Views: 658 QRIS donasi Yufid

Polemik Seputar Hukum Kencing Kucing Najis – Ustadz Firanda Hafidzahullah

Kencing Kucing Najis? Ditulis oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA hafidzahullah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Sebagian orang dikagetkan dengan pendapat seorang Ustadz bahwa kencing kucing tidaklah najis. Bahkan sebagian orang langsung menjadikan pendapat tersebut sebagai bahan ejekan untuk menjatuhkan sang Ustadz. Namun ternyata pendapat tentang “Tidak” najisnya kencing kucing adalah pendapat yang cukup kuat dari sisi dalil. Bahkan pendapat ini dipilih oleh sebagian ulama besar yang dikenal seperti Al-Imam Al-Bukhari dan Asy-Syaukani rahimahumallahu. Sebelum menyebutkan pendalilan akan “tidak najisnya kencing kucing” ada beberapa perkara yang perlu ditegaskan kembali, Pertama, Tidak semua yang kotor adalah najis. Contoh ingus, upil, nasi basi, ayam basi, dll. Demikian juga kecing onta dan kotorannya serta kencing kambing dan kotorannya juga tidak najis. Bahkan menurut pendapat yang terkuat bahwa kecing dan kotoran hewan yang bisa dimakan adalah tidak najis meskipun semua orang sepakat akan ke-kotorannya. Kedua, Tidak semua yang haram dimakan maka otomatis menjadi najis. Contohnya racun. Benda ini haram namun tidak najis. Demikian juga -menurut pendapat yang terkuat- bahwa khomer itu haram namun tidaklah najis. Ketiga, Tidak ada “ijmak” (kesepakatan) para ulama akan najisnya kencing kucing. Sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hajar rahimahullah. Al-Imam Al-Bukhari membuat suatu bab dalam shahihnya yang beliau beri judul : بَابُ أَبْوَالِ الإِبِلِ، وَالدَّوَابِّ، وَالغَنَمِ وَمَرَابِضِهَا “Bab : (tentang) air kencing onta, hewan-hewan, kambing dan kendangnya”. Lalu beliau berkata : وَصَلَّى أَبُو مُوسَى فِي دَارِ البَرِيدِ وَالسِّرْقِينِ، وَالبَرِّيَّةُ إِلَى جَنْبِهِ، فَقَالَ: «هَاهُنَا وَثَمَّ سَوَاءٌ» “Abu Musa (al-‘Asyari) pernah sholat di rumah al-Bariid (yaitu rumah tempat singgah pengantar surat-surat) dan di As-Sirqiin (yaitu kotoran hewan secara umum), ketika itu tanah lapang ada di samping beliau, lalu beliau mengatakan, “Sholat di sini dan di sana (tanah lapang) sama saja”. Kemudian Al-Imam Al-Bukhari membawakan hadits tentang kisah ‘Uroniyyin, dimana Nabi menyuruh mereka berobat dengan meminun kencing onta. Mengomentari hal ini al-Imam Ibnu Hajar berkata, لَكِنَّ ظَاهِرَ إِيرَادِهِ حَدِيثَ الْعُرَنِيِّينَ يُشْعِرُ بِاخْتِيَارِهِ الطَّهَارَةَ وَيَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ قَوْلُهُ فِي حَدِيثِ صَاحِبِ الْقَبْرِ وَلَمْ يَذْكُرْ سِوَى بَوْل النَّاس وَإِلَى ذَلِك ذهب الشّعبِيّ وبن عُلَيَّةَ وَدَاوُدُ وَغَيْرُهُمْ وَهُوَ يَرُدُّ عَلَى مَنْ نَقَلَ الْإِجْمَاعَ عَلَى نَجَاسَةِ بَوْلِ غَيْرِ الْمَأْكُولِ مُطْلَقًا “Akan tetapi dzohir dari sikap Al-Bukhari yang membawakan hadits al-‘Uroniiyin mengiysaratkan bahwa beliau (al-Imam Al-Bukhari) memilih bahwa kencing hewan-hewan tersebut suci. Dan ini juga ditunjukan oleh perkataan beliau tentang hadist penghuni kubur (yang diadzab karena najis kecingnya) “Nabi tidak menyebutkan kencing manusia”. Dan inilah pendapat As-Sya’bi, Ibnu ‘Ulayyah, Dawud (az-Dzohiri) dan yang lainnya. Dan ini membantah orang yang menukil tentang ijmak (kesepakatan) ulama akan najisnya kencing hewan yang haram di makan secara mutlak” (Fathul Baari 1/335) Sangat jelas bahwa Ibnu Hajar membantah orang yang menyatakan bahwa najisnya kencing kucing adalah ijmak, karena ada para ulama yang menyatakan tidak najis, diantaranya As-Sya’bi, Ibnu ‘Ulayyah, Dawud, Al-Bukhari, dan yang lainnya. Keempat : Pendapat ini juga yang dipilih oleh Al-Imam Asy-Syaukani dengan pendalilan yang sangat kuat, sebagaimana beliau paparkan dalam kitab beliau Nailul Author. Sisi pendalilan beliau bahwa kencing kucing tidak najis adalah sbb., Hukum asal sesuatu adalah suci, hingga ada dalil yang menunjukan akan kenajisannya. Telah datang dalil-dalil shahih yang menunjukan bahwa kencing onta dan kambing adalah suci, dan ini semakin menguatakan bahwasanya hukum asal sesuatu adalah suci termasuk kencing dan kotoran hewan. Dan dalil-dalil ini nas tegas bahwa kotoran dan kencing hewan yang halal dimakan adalah suci, karena kambing dan onta halal dimakan. Adapun kencing dan kotoran hewan yang haram dimakan (termasuk kucing), juga kembali kepada hukum asal yaitu suci, hingga ada dalil yang menunjukan kenajisannya. Najis adalah suatu hukum yang keluar dari hukum asal. Karena itu, sesuatu tidak bisa dinyatakan najis kecuali ada dalilnya yang mengeluarkan dari hukum asalnya. Tidak ada dalil yang menunjukan bahwa kencing seluruh hewan najis. Adapun dalil yang dijadikan argumentasi oleh asy-Syafi’iyah yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ مِنْ الْبَوْلِ “Salah satunya diadzab karena tidak bersih dari kencing”, dengan maksud bahwa kencing di sini adalah umum mencakup seluruh kencing hewan. Maka pendalilan ini dibantah oleh al-Imam Al-Bukhari bahwa yang dimaksud adalah kencing manusia bukan yang lainnya. (lihat Fathul Baari 1/321, Syarh Ibnu Bathhool 1/326-327). Dalil yang paling kuat akan najisnya kencing hewan yang haram dimakan adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait الرَّوْثَةُ (kotoran). Beliau mengatakan, إنَّهَا رِكْسٌ “Itu adalah najis” (sebagaimana dalam hadits ibnu Mas’ud, dan dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa kotoran tersebut adalah kotoran himar, yaitu dalam riwayat Ibnu Khuzaimah, إنَّهَا رِكْسٌ إنَّهَا رَوْثَةُ حِمَارٍ “Itu adalah najis, sesungguhnya itu adalah kotoran himar” (lihat Fathul Baari 1/257). Hadits ini nash bahwa kotoran himar najis. Dan الرَّوْثَةُ secara bahasa digunakan untuk menyebut kotoran kuda, bighol, dan himar. (Sementara kuda halal untuk dimakan) Adapun hewan-hewan yang haram dimakan yang lainnya maka kotorannya juga najis dengan dalil qiyas terhadap kotoran himar dengan kesamaan sama-sama haram dimakan. Namun qias ini dikritiki oleh Asy-Syaukani, beliau menjelasakan jika ‘illah/sebab yang menjadikan kotoran sesuatu haram adalah karena hewan tersebut haram dimakan ternyata terbantahkan dengan najisnya kotoran jallaalah, padahal jallaalah boleh dimakan, namun kotorannya najis. Jadi jika terdapat dalil yang menunjukan bahwa kotoran atau kencing hewan tertentu bisa diqiaskan dengan kotoran himar maka diikutkan. Dan jika tidak maka kembali kepada hukum asal yaitu suci. (Lihat penjelasan Asy-Syaukani di Nailul Authar 1/71) Dan pendapat ini juga yang dikuatkan dan dipilih oleh Muhammad Ali Adam dalam kitabnya Dzakhiirotul ‘Uqbaa 1/520-522 dan 5/140-141). Tulisan ini hanya ingin menjelaskan sisi pendalilan al-Imam Asy-Syaukani bukan dalam rangka merajihkan. Adapun berdalil untuk menyatakan bahwa “kencing kucing tidak najis” dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya kucing itu tidak najis karena dia sering mengelilingi kalian” maka kesimpulan dari dalil ini, kurang kuat. Karena jika jasad sesuatu hewan tidak najis maka tidak menunjukkan kotorannya juga tidak najis. Seperti manusia, tubuhnya suci namun kotorannya najis. Demikian juga himar badannya tidak najis akan tetapi kotorannya najis. Wallahu a’lam. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Merapikan Alis, Membatalkan Puasa Dengan Sengaja, Dalil Menghafal Al Quran, Isrofil, Doa Menjelang Persalinan, Doa Sehabis Sholat Fardu Visited 2,346 times, 20 visit(s) today Post Views: 658 QRIS donasi Yufid
Kencing Kucing Najis? Ditulis oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA hafidzahullah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Sebagian orang dikagetkan dengan pendapat seorang Ustadz bahwa kencing kucing tidaklah najis. Bahkan sebagian orang langsung menjadikan pendapat tersebut sebagai bahan ejekan untuk menjatuhkan sang Ustadz. Namun ternyata pendapat tentang “Tidak” najisnya kencing kucing adalah pendapat yang cukup kuat dari sisi dalil. Bahkan pendapat ini dipilih oleh sebagian ulama besar yang dikenal seperti Al-Imam Al-Bukhari dan Asy-Syaukani rahimahumallahu. Sebelum menyebutkan pendalilan akan “tidak najisnya kencing kucing” ada beberapa perkara yang perlu ditegaskan kembali, Pertama, Tidak semua yang kotor adalah najis. Contoh ingus, upil, nasi basi, ayam basi, dll. Demikian juga kecing onta dan kotorannya serta kencing kambing dan kotorannya juga tidak najis. Bahkan menurut pendapat yang terkuat bahwa kecing dan kotoran hewan yang bisa dimakan adalah tidak najis meskipun semua orang sepakat akan ke-kotorannya. Kedua, Tidak semua yang haram dimakan maka otomatis menjadi najis. Contohnya racun. Benda ini haram namun tidak najis. Demikian juga -menurut pendapat yang terkuat- bahwa khomer itu haram namun tidaklah najis. Ketiga, Tidak ada “ijmak” (kesepakatan) para ulama akan najisnya kencing kucing. Sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hajar rahimahullah. Al-Imam Al-Bukhari membuat suatu bab dalam shahihnya yang beliau beri judul : بَابُ أَبْوَالِ الإِبِلِ، وَالدَّوَابِّ، وَالغَنَمِ وَمَرَابِضِهَا “Bab : (tentang) air kencing onta, hewan-hewan, kambing dan kendangnya”. Lalu beliau berkata : وَصَلَّى أَبُو مُوسَى فِي دَارِ البَرِيدِ وَالسِّرْقِينِ، وَالبَرِّيَّةُ إِلَى جَنْبِهِ، فَقَالَ: «هَاهُنَا وَثَمَّ سَوَاءٌ» “Abu Musa (al-‘Asyari) pernah sholat di rumah al-Bariid (yaitu rumah tempat singgah pengantar surat-surat) dan di As-Sirqiin (yaitu kotoran hewan secara umum), ketika itu tanah lapang ada di samping beliau, lalu beliau mengatakan, “Sholat di sini dan di sana (tanah lapang) sama saja”. Kemudian Al-Imam Al-Bukhari membawakan hadits tentang kisah ‘Uroniyyin, dimana Nabi menyuruh mereka berobat dengan meminun kencing onta. Mengomentari hal ini al-Imam Ibnu Hajar berkata, لَكِنَّ ظَاهِرَ إِيرَادِهِ حَدِيثَ الْعُرَنِيِّينَ يُشْعِرُ بِاخْتِيَارِهِ الطَّهَارَةَ وَيَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ قَوْلُهُ فِي حَدِيثِ صَاحِبِ الْقَبْرِ وَلَمْ يَذْكُرْ سِوَى بَوْل النَّاس وَإِلَى ذَلِك ذهب الشّعبِيّ وبن عُلَيَّةَ وَدَاوُدُ وَغَيْرُهُمْ وَهُوَ يَرُدُّ عَلَى مَنْ نَقَلَ الْإِجْمَاعَ عَلَى نَجَاسَةِ بَوْلِ غَيْرِ الْمَأْكُولِ مُطْلَقًا “Akan tetapi dzohir dari sikap Al-Bukhari yang membawakan hadits al-‘Uroniiyin mengiysaratkan bahwa beliau (al-Imam Al-Bukhari) memilih bahwa kencing hewan-hewan tersebut suci. Dan ini juga ditunjukan oleh perkataan beliau tentang hadist penghuni kubur (yang diadzab karena najis kecingnya) “Nabi tidak menyebutkan kencing manusia”. Dan inilah pendapat As-Sya’bi, Ibnu ‘Ulayyah, Dawud (az-Dzohiri) dan yang lainnya. Dan ini membantah orang yang menukil tentang ijmak (kesepakatan) ulama akan najisnya kencing hewan yang haram di makan secara mutlak” (Fathul Baari 1/335) Sangat jelas bahwa Ibnu Hajar membantah orang yang menyatakan bahwa najisnya kencing kucing adalah ijmak, karena ada para ulama yang menyatakan tidak najis, diantaranya As-Sya’bi, Ibnu ‘Ulayyah, Dawud, Al-Bukhari, dan yang lainnya. Keempat : Pendapat ini juga yang dipilih oleh Al-Imam Asy-Syaukani dengan pendalilan yang sangat kuat, sebagaimana beliau paparkan dalam kitab beliau Nailul Author. Sisi pendalilan beliau bahwa kencing kucing tidak najis adalah sbb., Hukum asal sesuatu adalah suci, hingga ada dalil yang menunjukan akan kenajisannya. Telah datang dalil-dalil shahih yang menunjukan bahwa kencing onta dan kambing adalah suci, dan ini semakin menguatakan bahwasanya hukum asal sesuatu adalah suci termasuk kencing dan kotoran hewan. Dan dalil-dalil ini nas tegas bahwa kotoran dan kencing hewan yang halal dimakan adalah suci, karena kambing dan onta halal dimakan. Adapun kencing dan kotoran hewan yang haram dimakan (termasuk kucing), juga kembali kepada hukum asal yaitu suci, hingga ada dalil yang menunjukan kenajisannya. Najis adalah suatu hukum yang keluar dari hukum asal. Karena itu, sesuatu tidak bisa dinyatakan najis kecuali ada dalilnya yang mengeluarkan dari hukum asalnya. Tidak ada dalil yang menunjukan bahwa kencing seluruh hewan najis. Adapun dalil yang dijadikan argumentasi oleh asy-Syafi’iyah yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ مِنْ الْبَوْلِ “Salah satunya diadzab karena tidak bersih dari kencing”, dengan maksud bahwa kencing di sini adalah umum mencakup seluruh kencing hewan. Maka pendalilan ini dibantah oleh al-Imam Al-Bukhari bahwa yang dimaksud adalah kencing manusia bukan yang lainnya. (lihat Fathul Baari 1/321, Syarh Ibnu Bathhool 1/326-327). Dalil yang paling kuat akan najisnya kencing hewan yang haram dimakan adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait الرَّوْثَةُ (kotoran). Beliau mengatakan, إنَّهَا رِكْسٌ “Itu adalah najis” (sebagaimana dalam hadits ibnu Mas’ud, dan dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa kotoran tersebut adalah kotoran himar, yaitu dalam riwayat Ibnu Khuzaimah, إنَّهَا رِكْسٌ إنَّهَا رَوْثَةُ حِمَارٍ “Itu adalah najis, sesungguhnya itu adalah kotoran himar” (lihat Fathul Baari 1/257). Hadits ini nash bahwa kotoran himar najis. Dan الرَّوْثَةُ secara bahasa digunakan untuk menyebut kotoran kuda, bighol, dan himar. (Sementara kuda halal untuk dimakan) Adapun hewan-hewan yang haram dimakan yang lainnya maka kotorannya juga najis dengan dalil qiyas terhadap kotoran himar dengan kesamaan sama-sama haram dimakan. Namun qias ini dikritiki oleh Asy-Syaukani, beliau menjelasakan jika ‘illah/sebab yang menjadikan kotoran sesuatu haram adalah karena hewan tersebut haram dimakan ternyata terbantahkan dengan najisnya kotoran jallaalah, padahal jallaalah boleh dimakan, namun kotorannya najis. Jadi jika terdapat dalil yang menunjukan bahwa kotoran atau kencing hewan tertentu bisa diqiaskan dengan kotoran himar maka diikutkan. Dan jika tidak maka kembali kepada hukum asal yaitu suci. (Lihat penjelasan Asy-Syaukani di Nailul Authar 1/71) Dan pendapat ini juga yang dikuatkan dan dipilih oleh Muhammad Ali Adam dalam kitabnya Dzakhiirotul ‘Uqbaa 1/520-522 dan 5/140-141). Tulisan ini hanya ingin menjelaskan sisi pendalilan al-Imam Asy-Syaukani bukan dalam rangka merajihkan. Adapun berdalil untuk menyatakan bahwa “kencing kucing tidak najis” dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya kucing itu tidak najis karena dia sering mengelilingi kalian” maka kesimpulan dari dalil ini, kurang kuat. Karena jika jasad sesuatu hewan tidak najis maka tidak menunjukkan kotorannya juga tidak najis. Seperti manusia, tubuhnya suci namun kotorannya najis. Demikian juga himar badannya tidak najis akan tetapi kotorannya najis. Wallahu a’lam. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Merapikan Alis, Membatalkan Puasa Dengan Sengaja, Dalil Menghafal Al Quran, Isrofil, Doa Menjelang Persalinan, Doa Sehabis Sholat Fardu Visited 2,346 times, 20 visit(s) today Post Views: 658 QRIS donasi Yufid


Kencing Kucing Najis? Ditulis oleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, MA hafidzahullah Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Sebagian orang dikagetkan dengan pendapat seorang Ustadz bahwa kencing kucing tidaklah najis. Bahkan sebagian orang langsung menjadikan pendapat tersebut sebagai bahan ejekan untuk menjatuhkan sang Ustadz. Namun ternyata pendapat tentang “Tidak” najisnya kencing kucing adalah pendapat yang cukup kuat dari sisi dalil. Bahkan pendapat ini dipilih oleh sebagian ulama besar yang dikenal seperti Al-Imam Al-Bukhari dan Asy-Syaukani rahimahumallahu. Sebelum menyebutkan pendalilan akan “tidak najisnya kencing kucing” ada beberapa perkara yang perlu ditegaskan kembali, Pertama, Tidak semua yang kotor adalah najis. Contoh ingus, upil, nasi basi, ayam basi, dll. Demikian juga kecing onta dan kotorannya serta kencing kambing dan kotorannya juga tidak najis. Bahkan menurut pendapat yang terkuat bahwa kecing dan kotoran hewan yang bisa dimakan adalah tidak najis meskipun semua orang sepakat akan ke-kotorannya. Kedua, Tidak semua yang haram dimakan maka otomatis menjadi najis. Contohnya racun. Benda ini haram namun tidak najis. Demikian juga -menurut pendapat yang terkuat- bahwa khomer itu haram namun tidaklah najis. Ketiga, Tidak ada “ijmak” (kesepakatan) para ulama akan najisnya kencing kucing. Sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hajar rahimahullah. Al-Imam Al-Bukhari membuat suatu bab dalam shahihnya yang beliau beri judul : بَابُ أَبْوَالِ الإِبِلِ، وَالدَّوَابِّ، وَالغَنَمِ وَمَرَابِضِهَا “Bab : (tentang) air kencing onta, hewan-hewan, kambing dan kendangnya”. Lalu beliau berkata : وَصَلَّى أَبُو مُوسَى فِي دَارِ البَرِيدِ وَالسِّرْقِينِ، وَالبَرِّيَّةُ إِلَى جَنْبِهِ، فَقَالَ: «هَاهُنَا وَثَمَّ سَوَاءٌ» “Abu Musa (al-‘Asyari) pernah sholat di rumah al-Bariid (yaitu rumah tempat singgah pengantar surat-surat) dan di As-Sirqiin (yaitu kotoran hewan secara umum), ketika itu tanah lapang ada di samping beliau, lalu beliau mengatakan, “Sholat di sini dan di sana (tanah lapang) sama saja”. Kemudian Al-Imam Al-Bukhari membawakan hadits tentang kisah ‘Uroniyyin, dimana Nabi menyuruh mereka berobat dengan meminun kencing onta. Mengomentari hal ini al-Imam Ibnu Hajar berkata, لَكِنَّ ظَاهِرَ إِيرَادِهِ حَدِيثَ الْعُرَنِيِّينَ يُشْعِرُ بِاخْتِيَارِهِ الطَّهَارَةَ وَيَدُلُّ عَلَى ذَلِكَ قَوْلُهُ فِي حَدِيثِ صَاحِبِ الْقَبْرِ وَلَمْ يَذْكُرْ سِوَى بَوْل النَّاس وَإِلَى ذَلِك ذهب الشّعبِيّ وبن عُلَيَّةَ وَدَاوُدُ وَغَيْرُهُمْ وَهُوَ يَرُدُّ عَلَى مَنْ نَقَلَ الْإِجْمَاعَ عَلَى نَجَاسَةِ بَوْلِ غَيْرِ الْمَأْكُولِ مُطْلَقًا “Akan tetapi dzohir dari sikap Al-Bukhari yang membawakan hadits al-‘Uroniiyin mengiysaratkan bahwa beliau (al-Imam Al-Bukhari) memilih bahwa kencing hewan-hewan tersebut suci. Dan ini juga ditunjukan oleh perkataan beliau tentang hadist penghuni kubur (yang diadzab karena najis kecingnya) “Nabi tidak menyebutkan kencing manusia”. Dan inilah pendapat As-Sya’bi, Ibnu ‘Ulayyah, Dawud (az-Dzohiri) dan yang lainnya. Dan ini membantah orang yang menukil tentang ijmak (kesepakatan) ulama akan najisnya kencing hewan yang haram di makan secara mutlak” (Fathul Baari 1/335) Sangat jelas bahwa Ibnu Hajar membantah orang yang menyatakan bahwa najisnya kencing kucing adalah ijmak, karena ada para ulama yang menyatakan tidak najis, diantaranya As-Sya’bi, Ibnu ‘Ulayyah, Dawud, Al-Bukhari, dan yang lainnya. Keempat : Pendapat ini juga yang dipilih oleh Al-Imam Asy-Syaukani dengan pendalilan yang sangat kuat, sebagaimana beliau paparkan dalam kitab beliau Nailul Author. Sisi pendalilan beliau bahwa kencing kucing tidak najis adalah sbb., Hukum asal sesuatu adalah suci, hingga ada dalil yang menunjukan akan kenajisannya. Telah datang dalil-dalil shahih yang menunjukan bahwa kencing onta dan kambing adalah suci, dan ini semakin menguatakan bahwasanya hukum asal sesuatu adalah suci termasuk kencing dan kotoran hewan. Dan dalil-dalil ini nas tegas bahwa kotoran dan kencing hewan yang halal dimakan adalah suci, karena kambing dan onta halal dimakan. Adapun kencing dan kotoran hewan yang haram dimakan (termasuk kucing), juga kembali kepada hukum asal yaitu suci, hingga ada dalil yang menunjukan kenajisannya. Najis adalah suatu hukum yang keluar dari hukum asal. Karena itu, sesuatu tidak bisa dinyatakan najis kecuali ada dalilnya yang mengeluarkan dari hukum asalnya. Tidak ada dalil yang menunjukan bahwa kencing seluruh hewan najis. Adapun dalil yang dijadikan argumentasi oleh asy-Syafi’iyah yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, كَانَ لَا يَسْتَنْزِهُ مِنْ الْبَوْلِ “Salah satunya diadzab karena tidak bersih dari kencing”, dengan maksud bahwa kencing di sini adalah umum mencakup seluruh kencing hewan. Maka pendalilan ini dibantah oleh al-Imam Al-Bukhari bahwa yang dimaksud adalah kencing manusia bukan yang lainnya. (lihat Fathul Baari 1/321, Syarh Ibnu Bathhool 1/326-327). Dalil yang paling kuat akan najisnya kencing hewan yang haram dimakan adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait الرَّوْثَةُ (kotoran). Beliau mengatakan, إنَّهَا رِكْسٌ “Itu adalah najis” (sebagaimana dalam hadits ibnu Mas’ud, dan dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa kotoran tersebut adalah kotoran himar, yaitu dalam riwayat Ibnu Khuzaimah, إنَّهَا رِكْسٌ إنَّهَا رَوْثَةُ حِمَارٍ “Itu adalah najis, sesungguhnya itu adalah kotoran himar” (lihat Fathul Baari 1/257). Hadits ini nash bahwa kotoran himar najis. Dan الرَّوْثَةُ secara bahasa digunakan untuk menyebut kotoran kuda, bighol, dan himar. (Sementara kuda halal untuk dimakan) Adapun hewan-hewan yang haram dimakan yang lainnya maka kotorannya juga najis dengan dalil qiyas terhadap kotoran himar dengan kesamaan sama-sama haram dimakan. Namun qias ini dikritiki oleh Asy-Syaukani, beliau menjelasakan jika ‘illah/sebab yang menjadikan kotoran sesuatu haram adalah karena hewan tersebut haram dimakan ternyata terbantahkan dengan najisnya kotoran jallaalah, padahal jallaalah boleh dimakan, namun kotorannya najis. Jadi jika terdapat dalil yang menunjukan bahwa kotoran atau kencing hewan tertentu bisa diqiaskan dengan kotoran himar maka diikutkan. Dan jika tidak maka kembali kepada hukum asal yaitu suci. (Lihat penjelasan Asy-Syaukani di Nailul Authar 1/71) Dan pendapat ini juga yang dikuatkan dan dipilih oleh Muhammad Ali Adam dalam kitabnya Dzakhiirotul ‘Uqbaa 1/520-522 dan 5/140-141). Tulisan ini hanya ingin menjelaskan sisi pendalilan al-Imam Asy-Syaukani bukan dalam rangka merajihkan. Adapun berdalil untuk menyatakan bahwa “kencing kucing tidak najis” dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya kucing itu tidak najis karena dia sering mengelilingi kalian” maka kesimpulan dari dalil ini, kurang kuat. Karena jika jasad sesuatu hewan tidak najis maka tidak menunjukkan kotorannya juga tidak najis. Seperti manusia, tubuhnya suci namun kotorannya najis. Demikian juga himar badannya tidak najis akan tetapi kotorannya najis. Wallahu a’lam. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Merapikan Alis, Membatalkan Puasa Dengan Sengaja, Dalil Menghafal Al Quran, Isrofil, Doa Menjelang Persalinan, Doa Sehabis Sholat Fardu Visited 2,346 times, 20 visit(s) today Post Views: 658 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hadits-Hadits Tentang Shalat Dengan Memakai Sandal

Di antara sunnah Nabi yang banyak ditinggalkan umat Islam saat ini adalah shalat dengan memakai sandal. Bahkan sebagian umat Islam menganggap aneh dan mencela hal ini karena ketidak-pahaman mereka. Padahal hadits-hadits mengenai hal ini sangatlah banyak. Hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa Nabi kita tercinta shallallahu’alaihi wa sallam terkadang shalat dengan menggunakan sandal dan bahkan beliau memerintahkan umatnya untuk terkadang shalat dengan memakai sandal.Berikut ini beberapa hadits tersebut.Hadits 1Dari ‘Amr bin Harits Al-Makhzumi radhiallahu’anhu, beliau berkata,رأيتُ رسولَ اللهِ يصلِّي في نعلَينِ مَخْصوفتَينِ“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan memakai sepasang sandal yang memiliki mikhshaf” (HR. At Tirmidzi dalam Asy Syamail Al Muhammadiyyah no. 76, dishahihkan Al-Albani dalam Mukhtashar Asy Syamail no. 65).Hadits 2Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al Ash radhiallahu’anhu beliau mengatakan,رأيت رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم يصلي حافيا ومنتعلا“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan tanpa alas kaki dan pernah juga dengan memakai sandal” (HR. Abu Daud no.653, Al-Albani dalam Shahih Abu Daud mengatakan hasan shahih).Hadits 3Dari Abu Maslamah Sa’id bin Yazid beliau berkata,سألتُ أنسَ بنَ مالكٍ: أكان النبيُّ صلى الله عليه وسلم يُصلي في نَعْلَيه قال: نعم“Aku bertanya kepada Anas bin Malik, ‘apakah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah shalat memakai sandai?’ Beliau menjawab, ‘ya’” (HR. Al-Bukhari no. 386).Hadits 4Dari Syaddad bin Aus radhiallahu’anhu,  Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,خالِفوا اليَهودَ فإنَّهم لا يصلُّونَ في نعالِهِم ولا خفافِهِم“Selisihilah kaum Yahudi. Sesungguhnya mereka tidak shalat dengan memakai sandal dan sepatu mereka” (HR. Abu Daud no. 652, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).Setelah membawakan hadits ini, Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan,وهو يدل على شرعية الصلاة في النعال“Hadits ini menunjukkan disyariatkannya shalat dengan menggunakan sandal” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 9/357).Hadits 5Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu’anhu,أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ صلَّى فخَلعَ نَعليهِ فخلعَ النَّاسُ نعالَهُم فلمَّا انصرَف قالَ: لمَ خَلعتُمْ نعالَكُم ؟ قالوا: يا رسولَ اللَّهِ، رأيناكَ خلَعتَ فخَلَعنا قالَ: إنَّ جَبرئيلَ أتاني فأخبرَني أنَّ بِهِما خَبثًا فإذا جاءَ أحدُكُمُ المسجِدَ فليقلِب نعليهِ فلينظُر فيهما خبثٌ؟، فإن وجدَ فيهما خبثًا فليمسَحهما بالأرضِ، ثمَّ ليصلِّ فيهما“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika sedang shalat beliau melepas sandalnya. Maka para makmum pun melepas sandal mereka. Ketika selesai shalat Nabi bertanya, ‘mengapa kalian melepas sandal-sandal kalian?’ Para sahabat menjawab, ‘wahai Rasulullah, kami melihat engkau melepas sandal, maka kami pun mengikuti engkau.’ ‘(Adapun aku,) sesungguhnya Jibril mendatangiku dan mengabarkanku bahwa pada kedua pasang sandalku terdapat najis. Maka jika salah seorang dari kalian mendatangi masjid, hendaknya ia lihat bagian bawahnya apakah terdapat najis Jika ada maka usapkan sandalnya ke tanah, lalu shalatnya menggunakan keduanya’” (HR. Al-Hakim 1/541, Abu Daud no. 650, Ibnu Hibban no. 2185, Al-Hakim menyatakan shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, Al-Albani dalam Shahih Abu Daud menyatakan Shahih).Hadits 6Dari Abdullah bin Syikhir radhiallahu’anhu beliau mengatakan,صَلَّيتُ مع رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، فرأَيْتُه تَنَخَّعَ ، فدَلَكَها بنعلِه“Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan aku melihat beliau meludah (ke tanah) lalu menggosok ludahnya (di tanah) dengan sandalnya” (HR. Muslim no. 554).Hadits 7Dari Abdullah bin Syikhir radhiallahu’anhu beliau mengatakan,رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ»“Aku melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan menggunakan sepasang sandal” (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf no. 1500, Syaikh Muqbil Al-Wadi’i dalam Ash-Shalah fin Ni’al [hal. 7] mengatakan, “semua perawinya adalah perawi Ash-Shahih”).Hadits 8Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu beliau mengatakan,لقد رأينا رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يصلِّي في النَّعلَينِ والخُفَّينِ“Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan menggunakan sepasang sandal dan sepasang khuf” (HR. Ibnu Majah no. 858, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah).Hadits 9Dari kakeknya ‘Amr bin Syu’aib, ia berkata,رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يصلِّي يَنفتِلُ عن يمينِهِ وعن شمالِهِ ، ورأيتُهُ يصلِّي حافيًا ومُنتعلًا ، ورأيتُهُ يشرَبُ قائمًا وقاعدًا“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat lalu setelah selesai berbalik ke sebelah kanan dan pernah juga berbalik ke sebelah kiri, aku pernah melihat beliau shalat tanpa sandal dan pernah juga menggunakan sandal, aku pernah melihat beliau minum sambil berdiri dan pernah juga sambil duduk” (HR. Ahmad 10/119, Ahmad Syakir mengatakan: “sanadnya shahih”).Hadits 10Dari Abu Aubar Ziyad Al Haritsi, beliau berkata:أتى رجلٌ أبا هُرَيْرةَ ، فقالَ : أنتَ الَّذي تَنهى النَّاسَ أن يُصلُّوا ، وعليهِم نعالُهُم ؟ قالَ : لا ، ولَكِن وربِّ هذِهِ الحُرمةِ ، لقد رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يصلِّي إلى هذا المقامِ ، وعليهِ نَعلاهُ ، وانصرَفَ وَهُما عليهِ ونَهَى النَّبيُّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ عن صيامِ يومِ الجمعةِ ، إلَّا أن يَكونَ في أيَّامٍ“Seseorang datang kepada Abu Hurairah radhiallahu’ahu. Orang tersebut berkata, ‘apakah engkau yang melarang orang-orang untuk shalat dengan memakai sandal?’ Abu Hurairah menjawab, ‘tidak, namun demi Allah ini adalah kehormatan. Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat di tempat ini dengan memakai sepasang sandal, kemudian beliau selesai shalat dan tetap memakai sandal. Kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang puasa di hari Jum’at kecuali jika dibarengi dengan hari-hari yang lain’” (HR. Ahmad 16/315, Ahmad Syakir mengatakan, “sanadnya shahih”).Bijak dalam melaksanakan sunnah iniDalil-dalil di atas menunjukkan bahwa shalat memakai sandal adalah hal yang disyariatkan dan tidak terlarang. Namun bukan sesuatu yang dilakukan terus-menerus oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, sebagaimana ditegaskan dalam sebagian riwayat di atas bahwa beliau terkadang melakukannya dan terkadang tidak. Maka yang paling tepat dalam mengamalkan sunnah ini adalah terkadang shalat memakai sandal dan terkadang tidak.Dan sebagian ulama memaknai bahwa kebolehan shalat memakai sandai ini dalam rangka memberikan rukhshah (kemudahan) yang dilakukan ketika ada kebutuhan. Seperti ketika shalat di luar bangunan, ketika di tengah tanah lapang, ketika di perjalanan, ketika shalat di rumah ketika lantai sangat dingin, dan semisalnya yang memang dibutuhkan kemudahan untuk shalat memakai sandal. Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathur Baari (1/494),قَالَ بن بَطَّالٍ هُوَ مَحْمُولٌ عَلَى مَا إِذَا لَمْ يَكُنْ فِيهِمَا نَجَاسَةٌ ثُمَّ هِيَ مِنَ الرُّخَصِ كَمَا قَالَ بن دَقِيقِ الْعِيدِ لَا مِنَ الْمُسْتَحَبَّاتِ لِأَنَّ ذَلِكَ لَا يَدْخُلُ فِي الْمَعْنَى الْمَطْلُوبِ مِنَ الصَّلَاةِ“Ibnu Bathal menyebutkan bahwa maksud dibolehkannya memakai sandal ini adalah selama tidak ada najis pada sandal tersebut. Dan ini merupakan rukhshah (kemudahan), sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiq Al-Ied. Sehingga bukan sesuatu yang mustahab (dianjurkan), karena hal ini tidak termasuk pada hakikat yang dituju dari shalat.”Dan dalam pengamalan sunnah ini tidak berarti boleh shalat memakai sandal di masjid-masjid yang justru membuat kotor masjid. Namun andaikan ada masjid yang memungkinkan untuk shalat dengan memakai sandal, barulah bisa diterapkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,فَفِي هَذَا بَيَانٌ أَنَّ صَلَاتَهُمْ فِي نِعَالِهِمْ، وَإِنَّ ذَلِكَ كَانَ يُفْعَلُ فِي الْمَسْجِدِ إذَا لَمْ يَكُنْ يُوطَأُ بِهِمَا عَلَى مَفَارِشَ“Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa shalat mereka (Nabi dan para sahabat) itu menggunakan sandal. Dan hal ini terkadang dilakukan di masjid selama tidak mengotori kain alas lantai (tiker/karpet)” (Fatawa Al-Kubra, 2/62).Demikian ulasan yang sederhana ini, semoga menjadi tambahan ilmu untuk kita semua. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Persalinan Maryam, Keutamaan Mengaji, Arti Ruqyah Dalam Islam, Calon Suami Yang Baik Menurut Ajaran Islam, Pengertian Tawakal Dan Contohnya

Hadits-Hadits Tentang Shalat Dengan Memakai Sandal

Di antara sunnah Nabi yang banyak ditinggalkan umat Islam saat ini adalah shalat dengan memakai sandal. Bahkan sebagian umat Islam menganggap aneh dan mencela hal ini karena ketidak-pahaman mereka. Padahal hadits-hadits mengenai hal ini sangatlah banyak. Hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa Nabi kita tercinta shallallahu’alaihi wa sallam terkadang shalat dengan menggunakan sandal dan bahkan beliau memerintahkan umatnya untuk terkadang shalat dengan memakai sandal.Berikut ini beberapa hadits tersebut.Hadits 1Dari ‘Amr bin Harits Al-Makhzumi radhiallahu’anhu, beliau berkata,رأيتُ رسولَ اللهِ يصلِّي في نعلَينِ مَخْصوفتَينِ“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan memakai sepasang sandal yang memiliki mikhshaf” (HR. At Tirmidzi dalam Asy Syamail Al Muhammadiyyah no. 76, dishahihkan Al-Albani dalam Mukhtashar Asy Syamail no. 65).Hadits 2Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al Ash radhiallahu’anhu beliau mengatakan,رأيت رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم يصلي حافيا ومنتعلا“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan tanpa alas kaki dan pernah juga dengan memakai sandal” (HR. Abu Daud no.653, Al-Albani dalam Shahih Abu Daud mengatakan hasan shahih).Hadits 3Dari Abu Maslamah Sa’id bin Yazid beliau berkata,سألتُ أنسَ بنَ مالكٍ: أكان النبيُّ صلى الله عليه وسلم يُصلي في نَعْلَيه قال: نعم“Aku bertanya kepada Anas bin Malik, ‘apakah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah shalat memakai sandai?’ Beliau menjawab, ‘ya’” (HR. Al-Bukhari no. 386).Hadits 4Dari Syaddad bin Aus radhiallahu’anhu,  Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,خالِفوا اليَهودَ فإنَّهم لا يصلُّونَ في نعالِهِم ولا خفافِهِم“Selisihilah kaum Yahudi. Sesungguhnya mereka tidak shalat dengan memakai sandal dan sepatu mereka” (HR. Abu Daud no. 652, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).Setelah membawakan hadits ini, Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan,وهو يدل على شرعية الصلاة في النعال“Hadits ini menunjukkan disyariatkannya shalat dengan menggunakan sandal” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 9/357).Hadits 5Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu’anhu,أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ صلَّى فخَلعَ نَعليهِ فخلعَ النَّاسُ نعالَهُم فلمَّا انصرَف قالَ: لمَ خَلعتُمْ نعالَكُم ؟ قالوا: يا رسولَ اللَّهِ، رأيناكَ خلَعتَ فخَلَعنا قالَ: إنَّ جَبرئيلَ أتاني فأخبرَني أنَّ بِهِما خَبثًا فإذا جاءَ أحدُكُمُ المسجِدَ فليقلِب نعليهِ فلينظُر فيهما خبثٌ؟، فإن وجدَ فيهما خبثًا فليمسَحهما بالأرضِ، ثمَّ ليصلِّ فيهما“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika sedang shalat beliau melepas sandalnya. Maka para makmum pun melepas sandal mereka. Ketika selesai shalat Nabi bertanya, ‘mengapa kalian melepas sandal-sandal kalian?’ Para sahabat menjawab, ‘wahai Rasulullah, kami melihat engkau melepas sandal, maka kami pun mengikuti engkau.’ ‘(Adapun aku,) sesungguhnya Jibril mendatangiku dan mengabarkanku bahwa pada kedua pasang sandalku terdapat najis. Maka jika salah seorang dari kalian mendatangi masjid, hendaknya ia lihat bagian bawahnya apakah terdapat najis Jika ada maka usapkan sandalnya ke tanah, lalu shalatnya menggunakan keduanya’” (HR. Al-Hakim 1/541, Abu Daud no. 650, Ibnu Hibban no. 2185, Al-Hakim menyatakan shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, Al-Albani dalam Shahih Abu Daud menyatakan Shahih).Hadits 6Dari Abdullah bin Syikhir radhiallahu’anhu beliau mengatakan,صَلَّيتُ مع رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، فرأَيْتُه تَنَخَّعَ ، فدَلَكَها بنعلِه“Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan aku melihat beliau meludah (ke tanah) lalu menggosok ludahnya (di tanah) dengan sandalnya” (HR. Muslim no. 554).Hadits 7Dari Abdullah bin Syikhir radhiallahu’anhu beliau mengatakan,رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ»“Aku melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan menggunakan sepasang sandal” (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf no. 1500, Syaikh Muqbil Al-Wadi’i dalam Ash-Shalah fin Ni’al [hal. 7] mengatakan, “semua perawinya adalah perawi Ash-Shahih”).Hadits 8Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu beliau mengatakan,لقد رأينا رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يصلِّي في النَّعلَينِ والخُفَّينِ“Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan menggunakan sepasang sandal dan sepasang khuf” (HR. Ibnu Majah no. 858, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah).Hadits 9Dari kakeknya ‘Amr bin Syu’aib, ia berkata,رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يصلِّي يَنفتِلُ عن يمينِهِ وعن شمالِهِ ، ورأيتُهُ يصلِّي حافيًا ومُنتعلًا ، ورأيتُهُ يشرَبُ قائمًا وقاعدًا“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat lalu setelah selesai berbalik ke sebelah kanan dan pernah juga berbalik ke sebelah kiri, aku pernah melihat beliau shalat tanpa sandal dan pernah juga menggunakan sandal, aku pernah melihat beliau minum sambil berdiri dan pernah juga sambil duduk” (HR. Ahmad 10/119, Ahmad Syakir mengatakan: “sanadnya shahih”).Hadits 10Dari Abu Aubar Ziyad Al Haritsi, beliau berkata:أتى رجلٌ أبا هُرَيْرةَ ، فقالَ : أنتَ الَّذي تَنهى النَّاسَ أن يُصلُّوا ، وعليهِم نعالُهُم ؟ قالَ : لا ، ولَكِن وربِّ هذِهِ الحُرمةِ ، لقد رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يصلِّي إلى هذا المقامِ ، وعليهِ نَعلاهُ ، وانصرَفَ وَهُما عليهِ ونَهَى النَّبيُّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ عن صيامِ يومِ الجمعةِ ، إلَّا أن يَكونَ في أيَّامٍ“Seseorang datang kepada Abu Hurairah radhiallahu’ahu. Orang tersebut berkata, ‘apakah engkau yang melarang orang-orang untuk shalat dengan memakai sandal?’ Abu Hurairah menjawab, ‘tidak, namun demi Allah ini adalah kehormatan. Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat di tempat ini dengan memakai sepasang sandal, kemudian beliau selesai shalat dan tetap memakai sandal. Kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang puasa di hari Jum’at kecuali jika dibarengi dengan hari-hari yang lain’” (HR. Ahmad 16/315, Ahmad Syakir mengatakan, “sanadnya shahih”).Bijak dalam melaksanakan sunnah iniDalil-dalil di atas menunjukkan bahwa shalat memakai sandal adalah hal yang disyariatkan dan tidak terlarang. Namun bukan sesuatu yang dilakukan terus-menerus oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, sebagaimana ditegaskan dalam sebagian riwayat di atas bahwa beliau terkadang melakukannya dan terkadang tidak. Maka yang paling tepat dalam mengamalkan sunnah ini adalah terkadang shalat memakai sandal dan terkadang tidak.Dan sebagian ulama memaknai bahwa kebolehan shalat memakai sandai ini dalam rangka memberikan rukhshah (kemudahan) yang dilakukan ketika ada kebutuhan. Seperti ketika shalat di luar bangunan, ketika di tengah tanah lapang, ketika di perjalanan, ketika shalat di rumah ketika lantai sangat dingin, dan semisalnya yang memang dibutuhkan kemudahan untuk shalat memakai sandal. Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathur Baari (1/494),قَالَ بن بَطَّالٍ هُوَ مَحْمُولٌ عَلَى مَا إِذَا لَمْ يَكُنْ فِيهِمَا نَجَاسَةٌ ثُمَّ هِيَ مِنَ الرُّخَصِ كَمَا قَالَ بن دَقِيقِ الْعِيدِ لَا مِنَ الْمُسْتَحَبَّاتِ لِأَنَّ ذَلِكَ لَا يَدْخُلُ فِي الْمَعْنَى الْمَطْلُوبِ مِنَ الصَّلَاةِ“Ibnu Bathal menyebutkan bahwa maksud dibolehkannya memakai sandal ini adalah selama tidak ada najis pada sandal tersebut. Dan ini merupakan rukhshah (kemudahan), sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiq Al-Ied. Sehingga bukan sesuatu yang mustahab (dianjurkan), karena hal ini tidak termasuk pada hakikat yang dituju dari shalat.”Dan dalam pengamalan sunnah ini tidak berarti boleh shalat memakai sandal di masjid-masjid yang justru membuat kotor masjid. Namun andaikan ada masjid yang memungkinkan untuk shalat dengan memakai sandal, barulah bisa diterapkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,فَفِي هَذَا بَيَانٌ أَنَّ صَلَاتَهُمْ فِي نِعَالِهِمْ، وَإِنَّ ذَلِكَ كَانَ يُفْعَلُ فِي الْمَسْجِدِ إذَا لَمْ يَكُنْ يُوطَأُ بِهِمَا عَلَى مَفَارِشَ“Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa shalat mereka (Nabi dan para sahabat) itu menggunakan sandal. Dan hal ini terkadang dilakukan di masjid selama tidak mengotori kain alas lantai (tiker/karpet)” (Fatawa Al-Kubra, 2/62).Demikian ulasan yang sederhana ini, semoga menjadi tambahan ilmu untuk kita semua. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Persalinan Maryam, Keutamaan Mengaji, Arti Ruqyah Dalam Islam, Calon Suami Yang Baik Menurut Ajaran Islam, Pengertian Tawakal Dan Contohnya
Di antara sunnah Nabi yang banyak ditinggalkan umat Islam saat ini adalah shalat dengan memakai sandal. Bahkan sebagian umat Islam menganggap aneh dan mencela hal ini karena ketidak-pahaman mereka. Padahal hadits-hadits mengenai hal ini sangatlah banyak. Hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa Nabi kita tercinta shallallahu’alaihi wa sallam terkadang shalat dengan menggunakan sandal dan bahkan beliau memerintahkan umatnya untuk terkadang shalat dengan memakai sandal.Berikut ini beberapa hadits tersebut.Hadits 1Dari ‘Amr bin Harits Al-Makhzumi radhiallahu’anhu, beliau berkata,رأيتُ رسولَ اللهِ يصلِّي في نعلَينِ مَخْصوفتَينِ“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan memakai sepasang sandal yang memiliki mikhshaf” (HR. At Tirmidzi dalam Asy Syamail Al Muhammadiyyah no. 76, dishahihkan Al-Albani dalam Mukhtashar Asy Syamail no. 65).Hadits 2Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al Ash radhiallahu’anhu beliau mengatakan,رأيت رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم يصلي حافيا ومنتعلا“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan tanpa alas kaki dan pernah juga dengan memakai sandal” (HR. Abu Daud no.653, Al-Albani dalam Shahih Abu Daud mengatakan hasan shahih).Hadits 3Dari Abu Maslamah Sa’id bin Yazid beliau berkata,سألتُ أنسَ بنَ مالكٍ: أكان النبيُّ صلى الله عليه وسلم يُصلي في نَعْلَيه قال: نعم“Aku bertanya kepada Anas bin Malik, ‘apakah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah shalat memakai sandai?’ Beliau menjawab, ‘ya’” (HR. Al-Bukhari no. 386).Hadits 4Dari Syaddad bin Aus radhiallahu’anhu,  Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,خالِفوا اليَهودَ فإنَّهم لا يصلُّونَ في نعالِهِم ولا خفافِهِم“Selisihilah kaum Yahudi. Sesungguhnya mereka tidak shalat dengan memakai sandal dan sepatu mereka” (HR. Abu Daud no. 652, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).Setelah membawakan hadits ini, Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan,وهو يدل على شرعية الصلاة في النعال“Hadits ini menunjukkan disyariatkannya shalat dengan menggunakan sandal” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 9/357).Hadits 5Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu’anhu,أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ صلَّى فخَلعَ نَعليهِ فخلعَ النَّاسُ نعالَهُم فلمَّا انصرَف قالَ: لمَ خَلعتُمْ نعالَكُم ؟ قالوا: يا رسولَ اللَّهِ، رأيناكَ خلَعتَ فخَلَعنا قالَ: إنَّ جَبرئيلَ أتاني فأخبرَني أنَّ بِهِما خَبثًا فإذا جاءَ أحدُكُمُ المسجِدَ فليقلِب نعليهِ فلينظُر فيهما خبثٌ؟، فإن وجدَ فيهما خبثًا فليمسَحهما بالأرضِ، ثمَّ ليصلِّ فيهما“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika sedang shalat beliau melepas sandalnya. Maka para makmum pun melepas sandal mereka. Ketika selesai shalat Nabi bertanya, ‘mengapa kalian melepas sandal-sandal kalian?’ Para sahabat menjawab, ‘wahai Rasulullah, kami melihat engkau melepas sandal, maka kami pun mengikuti engkau.’ ‘(Adapun aku,) sesungguhnya Jibril mendatangiku dan mengabarkanku bahwa pada kedua pasang sandalku terdapat najis. Maka jika salah seorang dari kalian mendatangi masjid, hendaknya ia lihat bagian bawahnya apakah terdapat najis Jika ada maka usapkan sandalnya ke tanah, lalu shalatnya menggunakan keduanya’” (HR. Al-Hakim 1/541, Abu Daud no. 650, Ibnu Hibban no. 2185, Al-Hakim menyatakan shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, Al-Albani dalam Shahih Abu Daud menyatakan Shahih).Hadits 6Dari Abdullah bin Syikhir radhiallahu’anhu beliau mengatakan,صَلَّيتُ مع رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، فرأَيْتُه تَنَخَّعَ ، فدَلَكَها بنعلِه“Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan aku melihat beliau meludah (ke tanah) lalu menggosok ludahnya (di tanah) dengan sandalnya” (HR. Muslim no. 554).Hadits 7Dari Abdullah bin Syikhir radhiallahu’anhu beliau mengatakan,رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ»“Aku melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan menggunakan sepasang sandal” (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf no. 1500, Syaikh Muqbil Al-Wadi’i dalam Ash-Shalah fin Ni’al [hal. 7] mengatakan, “semua perawinya adalah perawi Ash-Shahih”).Hadits 8Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu beliau mengatakan,لقد رأينا رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يصلِّي في النَّعلَينِ والخُفَّينِ“Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan menggunakan sepasang sandal dan sepasang khuf” (HR. Ibnu Majah no. 858, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah).Hadits 9Dari kakeknya ‘Amr bin Syu’aib, ia berkata,رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يصلِّي يَنفتِلُ عن يمينِهِ وعن شمالِهِ ، ورأيتُهُ يصلِّي حافيًا ومُنتعلًا ، ورأيتُهُ يشرَبُ قائمًا وقاعدًا“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat lalu setelah selesai berbalik ke sebelah kanan dan pernah juga berbalik ke sebelah kiri, aku pernah melihat beliau shalat tanpa sandal dan pernah juga menggunakan sandal, aku pernah melihat beliau minum sambil berdiri dan pernah juga sambil duduk” (HR. Ahmad 10/119, Ahmad Syakir mengatakan: “sanadnya shahih”).Hadits 10Dari Abu Aubar Ziyad Al Haritsi, beliau berkata:أتى رجلٌ أبا هُرَيْرةَ ، فقالَ : أنتَ الَّذي تَنهى النَّاسَ أن يُصلُّوا ، وعليهِم نعالُهُم ؟ قالَ : لا ، ولَكِن وربِّ هذِهِ الحُرمةِ ، لقد رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يصلِّي إلى هذا المقامِ ، وعليهِ نَعلاهُ ، وانصرَفَ وَهُما عليهِ ونَهَى النَّبيُّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ عن صيامِ يومِ الجمعةِ ، إلَّا أن يَكونَ في أيَّامٍ“Seseorang datang kepada Abu Hurairah radhiallahu’ahu. Orang tersebut berkata, ‘apakah engkau yang melarang orang-orang untuk shalat dengan memakai sandal?’ Abu Hurairah menjawab, ‘tidak, namun demi Allah ini adalah kehormatan. Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat di tempat ini dengan memakai sepasang sandal, kemudian beliau selesai shalat dan tetap memakai sandal. Kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang puasa di hari Jum’at kecuali jika dibarengi dengan hari-hari yang lain’” (HR. Ahmad 16/315, Ahmad Syakir mengatakan, “sanadnya shahih”).Bijak dalam melaksanakan sunnah iniDalil-dalil di atas menunjukkan bahwa shalat memakai sandal adalah hal yang disyariatkan dan tidak terlarang. Namun bukan sesuatu yang dilakukan terus-menerus oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, sebagaimana ditegaskan dalam sebagian riwayat di atas bahwa beliau terkadang melakukannya dan terkadang tidak. Maka yang paling tepat dalam mengamalkan sunnah ini adalah terkadang shalat memakai sandal dan terkadang tidak.Dan sebagian ulama memaknai bahwa kebolehan shalat memakai sandai ini dalam rangka memberikan rukhshah (kemudahan) yang dilakukan ketika ada kebutuhan. Seperti ketika shalat di luar bangunan, ketika di tengah tanah lapang, ketika di perjalanan, ketika shalat di rumah ketika lantai sangat dingin, dan semisalnya yang memang dibutuhkan kemudahan untuk shalat memakai sandal. Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathur Baari (1/494),قَالَ بن بَطَّالٍ هُوَ مَحْمُولٌ عَلَى مَا إِذَا لَمْ يَكُنْ فِيهِمَا نَجَاسَةٌ ثُمَّ هِيَ مِنَ الرُّخَصِ كَمَا قَالَ بن دَقِيقِ الْعِيدِ لَا مِنَ الْمُسْتَحَبَّاتِ لِأَنَّ ذَلِكَ لَا يَدْخُلُ فِي الْمَعْنَى الْمَطْلُوبِ مِنَ الصَّلَاةِ“Ibnu Bathal menyebutkan bahwa maksud dibolehkannya memakai sandal ini adalah selama tidak ada najis pada sandal tersebut. Dan ini merupakan rukhshah (kemudahan), sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiq Al-Ied. Sehingga bukan sesuatu yang mustahab (dianjurkan), karena hal ini tidak termasuk pada hakikat yang dituju dari shalat.”Dan dalam pengamalan sunnah ini tidak berarti boleh shalat memakai sandal di masjid-masjid yang justru membuat kotor masjid. Namun andaikan ada masjid yang memungkinkan untuk shalat dengan memakai sandal, barulah bisa diterapkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,فَفِي هَذَا بَيَانٌ أَنَّ صَلَاتَهُمْ فِي نِعَالِهِمْ، وَإِنَّ ذَلِكَ كَانَ يُفْعَلُ فِي الْمَسْجِدِ إذَا لَمْ يَكُنْ يُوطَأُ بِهِمَا عَلَى مَفَارِشَ“Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa shalat mereka (Nabi dan para sahabat) itu menggunakan sandal. Dan hal ini terkadang dilakukan di masjid selama tidak mengotori kain alas lantai (tiker/karpet)” (Fatawa Al-Kubra, 2/62).Demikian ulasan yang sederhana ini, semoga menjadi tambahan ilmu untuk kita semua. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Persalinan Maryam, Keutamaan Mengaji, Arti Ruqyah Dalam Islam, Calon Suami Yang Baik Menurut Ajaran Islam, Pengertian Tawakal Dan Contohnya


Di antara sunnah Nabi yang banyak ditinggalkan umat Islam saat ini adalah shalat dengan memakai sandal. Bahkan sebagian umat Islam menganggap aneh dan mencela hal ini karena ketidak-pahaman mereka. Padahal hadits-hadits mengenai hal ini sangatlah banyak. Hadits-hadits tersebut menunjukkan bahwa Nabi kita tercinta shallallahu’alaihi wa sallam terkadang shalat dengan menggunakan sandal dan bahkan beliau memerintahkan umatnya untuk terkadang shalat dengan memakai sandal.Berikut ini beberapa hadits tersebut.Hadits 1Dari ‘Amr bin Harits Al-Makhzumi radhiallahu’anhu, beliau berkata,رأيتُ رسولَ اللهِ يصلِّي في نعلَينِ مَخْصوفتَينِ“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan memakai sepasang sandal yang memiliki mikhshaf” (HR. At Tirmidzi dalam Asy Syamail Al Muhammadiyyah no. 76, dishahihkan Al-Albani dalam Mukhtashar Asy Syamail no. 65).Hadits 2Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al Ash radhiallahu’anhu beliau mengatakan,رأيت رسول اللهِ صلى الله عليه وسلم يصلي حافيا ومنتعلا“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan tanpa alas kaki dan pernah juga dengan memakai sandal” (HR. Abu Daud no.653, Al-Albani dalam Shahih Abu Daud mengatakan hasan shahih).Hadits 3Dari Abu Maslamah Sa’id bin Yazid beliau berkata,سألتُ أنسَ بنَ مالكٍ: أكان النبيُّ صلى الله عليه وسلم يُصلي في نَعْلَيه قال: نعم“Aku bertanya kepada Anas bin Malik, ‘apakah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pernah shalat memakai sandai?’ Beliau menjawab, ‘ya’” (HR. Al-Bukhari no. 386).Hadits 4Dari Syaddad bin Aus radhiallahu’anhu,  Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,خالِفوا اليَهودَ فإنَّهم لا يصلُّونَ في نعالِهِم ولا خفافِهِم“Selisihilah kaum Yahudi. Sesungguhnya mereka tidak shalat dengan memakai sandal dan sepatu mereka” (HR. Abu Daud no. 652, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud).Setelah membawakan hadits ini, Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan,وهو يدل على شرعية الصلاة في النعال“Hadits ini menunjukkan disyariatkannya shalat dengan menggunakan sandal” (Fatawa Nurun ‘alad Darbi, 9/357).Hadits 5Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu’anhu,أنَّ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ صلَّى فخَلعَ نَعليهِ فخلعَ النَّاسُ نعالَهُم فلمَّا انصرَف قالَ: لمَ خَلعتُمْ نعالَكُم ؟ قالوا: يا رسولَ اللَّهِ، رأيناكَ خلَعتَ فخَلَعنا قالَ: إنَّ جَبرئيلَ أتاني فأخبرَني أنَّ بِهِما خَبثًا فإذا جاءَ أحدُكُمُ المسجِدَ فليقلِب نعليهِ فلينظُر فيهما خبثٌ؟، فإن وجدَ فيهما خبثًا فليمسَحهما بالأرضِ، ثمَّ ليصلِّ فيهما“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam ketika sedang shalat beliau melepas sandalnya. Maka para makmum pun melepas sandal mereka. Ketika selesai shalat Nabi bertanya, ‘mengapa kalian melepas sandal-sandal kalian?’ Para sahabat menjawab, ‘wahai Rasulullah, kami melihat engkau melepas sandal, maka kami pun mengikuti engkau.’ ‘(Adapun aku,) sesungguhnya Jibril mendatangiku dan mengabarkanku bahwa pada kedua pasang sandalku terdapat najis. Maka jika salah seorang dari kalian mendatangi masjid, hendaknya ia lihat bagian bawahnya apakah terdapat najis Jika ada maka usapkan sandalnya ke tanah, lalu shalatnya menggunakan keduanya’” (HR. Al-Hakim 1/541, Abu Daud no. 650, Ibnu Hibban no. 2185, Al-Hakim menyatakan shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, Al-Albani dalam Shahih Abu Daud menyatakan Shahih).Hadits 6Dari Abdullah bin Syikhir radhiallahu’anhu beliau mengatakan,صَلَّيتُ مع رسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، فرأَيْتُه تَنَخَّعَ ، فدَلَكَها بنعلِه“Aku pernah shalat bersama Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan aku melihat beliau meludah (ke tanah) lalu menggosok ludahnya (di tanah) dengan sandalnya” (HR. Muslim no. 554).Hadits 7Dari Abdullah bin Syikhir radhiallahu’anhu beliau mengatakan,رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ»“Aku melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan menggunakan sepasang sandal” (HR. Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf no. 1500, Syaikh Muqbil Al-Wadi’i dalam Ash-Shalah fin Ni’al [hal. 7] mengatakan, “semua perawinya adalah perawi Ash-Shahih”).Hadits 8Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu beliau mengatakan,لقد رأينا رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يصلِّي في النَّعلَينِ والخُفَّينِ“Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat dengan menggunakan sepasang sandal dan sepasang khuf” (HR. Ibnu Majah no. 858, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Ibnu Majah).Hadits 9Dari kakeknya ‘Amr bin Syu’aib, ia berkata,رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يصلِّي يَنفتِلُ عن يمينِهِ وعن شمالِهِ ، ورأيتُهُ يصلِّي حافيًا ومُنتعلًا ، ورأيتُهُ يشرَبُ قائمًا وقاعدًا“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat lalu setelah selesai berbalik ke sebelah kanan dan pernah juga berbalik ke sebelah kiri, aku pernah melihat beliau shalat tanpa sandal dan pernah juga menggunakan sandal, aku pernah melihat beliau minum sambil berdiri dan pernah juga sambil duduk” (HR. Ahmad 10/119, Ahmad Syakir mengatakan: “sanadnya shahih”).Hadits 10Dari Abu Aubar Ziyad Al Haritsi, beliau berkata:أتى رجلٌ أبا هُرَيْرةَ ، فقالَ : أنتَ الَّذي تَنهى النَّاسَ أن يُصلُّوا ، وعليهِم نعالُهُم ؟ قالَ : لا ، ولَكِن وربِّ هذِهِ الحُرمةِ ، لقد رأيتُ رسولَ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يصلِّي إلى هذا المقامِ ، وعليهِ نَعلاهُ ، وانصرَفَ وَهُما عليهِ ونَهَى النَّبيُّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ عن صيامِ يومِ الجمعةِ ، إلَّا أن يَكونَ في أيَّامٍ“Seseorang datang kepada Abu Hurairah radhiallahu’ahu. Orang tersebut berkata, ‘apakah engkau yang melarang orang-orang untuk shalat dengan memakai sandal?’ Abu Hurairah menjawab, ‘tidak, namun demi Allah ini adalah kehormatan. Sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam shalat di tempat ini dengan memakai sepasang sandal, kemudian beliau selesai shalat dan tetap memakai sandal. Kemudian Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang puasa di hari Jum’at kecuali jika dibarengi dengan hari-hari yang lain’” (HR. Ahmad 16/315, Ahmad Syakir mengatakan, “sanadnya shahih”).Bijak dalam melaksanakan sunnah iniDalil-dalil di atas menunjukkan bahwa shalat memakai sandal adalah hal yang disyariatkan dan tidak terlarang. Namun bukan sesuatu yang dilakukan terus-menerus oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, sebagaimana ditegaskan dalam sebagian riwayat di atas bahwa beliau terkadang melakukannya dan terkadang tidak. Maka yang paling tepat dalam mengamalkan sunnah ini adalah terkadang shalat memakai sandal dan terkadang tidak.Dan sebagian ulama memaknai bahwa kebolehan shalat memakai sandai ini dalam rangka memberikan rukhshah (kemudahan) yang dilakukan ketika ada kebutuhan. Seperti ketika shalat di luar bangunan, ketika di tengah tanah lapang, ketika di perjalanan, ketika shalat di rumah ketika lantai sangat dingin, dan semisalnya yang memang dibutuhkan kemudahan untuk shalat memakai sandal. Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathur Baari (1/494),قَالَ بن بَطَّالٍ هُوَ مَحْمُولٌ عَلَى مَا إِذَا لَمْ يَكُنْ فِيهِمَا نَجَاسَةٌ ثُمَّ هِيَ مِنَ الرُّخَصِ كَمَا قَالَ بن دَقِيقِ الْعِيدِ لَا مِنَ الْمُسْتَحَبَّاتِ لِأَنَّ ذَلِكَ لَا يَدْخُلُ فِي الْمَعْنَى الْمَطْلُوبِ مِنَ الصَّلَاةِ“Ibnu Bathal menyebutkan bahwa maksud dibolehkannya memakai sandal ini adalah selama tidak ada najis pada sandal tersebut. Dan ini merupakan rukhshah (kemudahan), sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiq Al-Ied. Sehingga bukan sesuatu yang mustahab (dianjurkan), karena hal ini tidak termasuk pada hakikat yang dituju dari shalat.”Dan dalam pengamalan sunnah ini tidak berarti boleh shalat memakai sandal di masjid-masjid yang justru membuat kotor masjid. Namun andaikan ada masjid yang memungkinkan untuk shalat dengan memakai sandal, barulah bisa diterapkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,فَفِي هَذَا بَيَانٌ أَنَّ صَلَاتَهُمْ فِي نِعَالِهِمْ، وَإِنَّ ذَلِكَ كَانَ يُفْعَلُ فِي الْمَسْجِدِ إذَا لَمْ يَكُنْ يُوطَأُ بِهِمَا عَلَى مَفَارِشَ“Dalam hadits ini terdapat penjelasan bahwa shalat mereka (Nabi dan para sahabat) itu menggunakan sandal. Dan hal ini terkadang dilakukan di masjid selama tidak mengotori kain alas lantai (tiker/karpet)” (Fatawa Al-Kubra, 2/62).Demikian ulasan yang sederhana ini, semoga menjadi tambahan ilmu untuk kita semua. Wabillahi at taufiq was sadaad.Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Persalinan Maryam, Keutamaan Mengaji, Arti Ruqyah Dalam Islam, Calon Suami Yang Baik Menurut Ajaran Islam, Pengertian Tawakal Dan Contohnya

Nasihat untuk Saudaraku yang Sedang Sakit

Kepada saudaraku yang sedang sakit, hendaklah kita tetap bersabar dengan takdir Allah Ta’ala dan terus berdoa memohon kesembuhan hanya kepada-Nya. Sebagimana kisah Nabi Ayyub ‘alaihis salaam yang Allah Ta’ala ceritakan dalam firman-Nya,وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ وَآَتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ“Dan ingatlah kisah Ayyub, ketika dia menyeru Rabb-nya, ’Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Rabb Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang’.  Maka Kami pun memperkenankan doanya itu, lalu kami lenyapkan penyakit yang ada padanya. Dan kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 83).Allah Ta’ala pun memuji kesabaran Nabi Ayyub ‘alaihis salaam ini dalam firman-Nya,إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ“Sesungguhnya kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat kepada Rabb-nya” (QS. Shaad [38]: 44).Di antara bentuk kesabaran tersebut adalah dengan menahan diri untuk tidak menempuh metode pengobatan yang haram atau bahkan termasuk dalam kesyirikan, semisal berobat ke dukun atau paranormal. Orang-orang yang berobat ke dukun, adalah cerminan orang-orang yang tidak bisa bersabar. Karena sabar tidak hanya mencakup bersabar dalam menghadapi musibah, namun juga mencakup kesabaran dalam melaksanakan ketaatan dan juga bersabar untuk tidak bermaksiat kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لا نَسْأَلُكَ رِزْقاً نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى“Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kami-lah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa” (QS. Thaha [20]: 132).Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Yusuf ‘alaihis salaam,قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ“Yusuf berkata, ‘Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dariku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh’” (QS. Yusuf [12]: 33).Selain bersabar, kita juga harus senantiasa bertawakal kepada-Nya dengan terus berusaha mencari kesembuhan melalui cara atau metode yang tidak bertentangan dengan syariat, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الله خلق الداء و الدواء، فتداووا، و لا تتداووا بحرام”Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Thabrani. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1633).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa allam juga bersabda,إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ”Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dalam sesuatu yang diharamkan-Nya” (HR. Bukhari no. 15).***Selesai disempurnakan di sore hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1438 H/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id 🔍 Keutamaan Air Zam Zam, Definisi Sunnah, Hukum Istri Tidak Menghargai Suami, Asal Mula Batu Hajar Aswad, Madu Dalam Alquran Dan Hadis

Nasihat untuk Saudaraku yang Sedang Sakit

Kepada saudaraku yang sedang sakit, hendaklah kita tetap bersabar dengan takdir Allah Ta’ala dan terus berdoa memohon kesembuhan hanya kepada-Nya. Sebagimana kisah Nabi Ayyub ‘alaihis salaam yang Allah Ta’ala ceritakan dalam firman-Nya,وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ وَآَتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ“Dan ingatlah kisah Ayyub, ketika dia menyeru Rabb-nya, ’Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Rabb Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang’.  Maka Kami pun memperkenankan doanya itu, lalu kami lenyapkan penyakit yang ada padanya. Dan kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 83).Allah Ta’ala pun memuji kesabaran Nabi Ayyub ‘alaihis salaam ini dalam firman-Nya,إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ“Sesungguhnya kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat kepada Rabb-nya” (QS. Shaad [38]: 44).Di antara bentuk kesabaran tersebut adalah dengan menahan diri untuk tidak menempuh metode pengobatan yang haram atau bahkan termasuk dalam kesyirikan, semisal berobat ke dukun atau paranormal. Orang-orang yang berobat ke dukun, adalah cerminan orang-orang yang tidak bisa bersabar. Karena sabar tidak hanya mencakup bersabar dalam menghadapi musibah, namun juga mencakup kesabaran dalam melaksanakan ketaatan dan juga bersabar untuk tidak bermaksiat kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لا نَسْأَلُكَ رِزْقاً نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى“Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kami-lah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa” (QS. Thaha [20]: 132).Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Yusuf ‘alaihis salaam,قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ“Yusuf berkata, ‘Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dariku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh’” (QS. Yusuf [12]: 33).Selain bersabar, kita juga harus senantiasa bertawakal kepada-Nya dengan terus berusaha mencari kesembuhan melalui cara atau metode yang tidak bertentangan dengan syariat, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الله خلق الداء و الدواء، فتداووا، و لا تتداووا بحرام”Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Thabrani. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1633).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa allam juga bersabda,إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ”Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dalam sesuatu yang diharamkan-Nya” (HR. Bukhari no. 15).***Selesai disempurnakan di sore hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1438 H/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id 🔍 Keutamaan Air Zam Zam, Definisi Sunnah, Hukum Istri Tidak Menghargai Suami, Asal Mula Batu Hajar Aswad, Madu Dalam Alquran Dan Hadis
Kepada saudaraku yang sedang sakit, hendaklah kita tetap bersabar dengan takdir Allah Ta’ala dan terus berdoa memohon kesembuhan hanya kepada-Nya. Sebagimana kisah Nabi Ayyub ‘alaihis salaam yang Allah Ta’ala ceritakan dalam firman-Nya,وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ وَآَتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ“Dan ingatlah kisah Ayyub, ketika dia menyeru Rabb-nya, ’Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Rabb Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang’.  Maka Kami pun memperkenankan doanya itu, lalu kami lenyapkan penyakit yang ada padanya. Dan kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 83).Allah Ta’ala pun memuji kesabaran Nabi Ayyub ‘alaihis salaam ini dalam firman-Nya,إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ“Sesungguhnya kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat kepada Rabb-nya” (QS. Shaad [38]: 44).Di antara bentuk kesabaran tersebut adalah dengan menahan diri untuk tidak menempuh metode pengobatan yang haram atau bahkan termasuk dalam kesyirikan, semisal berobat ke dukun atau paranormal. Orang-orang yang berobat ke dukun, adalah cerminan orang-orang yang tidak bisa bersabar. Karena sabar tidak hanya mencakup bersabar dalam menghadapi musibah, namun juga mencakup kesabaran dalam melaksanakan ketaatan dan juga bersabar untuk tidak bermaksiat kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لا نَسْأَلُكَ رِزْقاً نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى“Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kami-lah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa” (QS. Thaha [20]: 132).Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Yusuf ‘alaihis salaam,قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ“Yusuf berkata, ‘Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dariku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh’” (QS. Yusuf [12]: 33).Selain bersabar, kita juga harus senantiasa bertawakal kepada-Nya dengan terus berusaha mencari kesembuhan melalui cara atau metode yang tidak bertentangan dengan syariat, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الله خلق الداء و الدواء، فتداووا، و لا تتداووا بحرام”Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Thabrani. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1633).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa allam juga bersabda,إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ”Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dalam sesuatu yang diharamkan-Nya” (HR. Bukhari no. 15).***Selesai disempurnakan di sore hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1438 H/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id 🔍 Keutamaan Air Zam Zam, Definisi Sunnah, Hukum Istri Tidak Menghargai Suami, Asal Mula Batu Hajar Aswad, Madu Dalam Alquran Dan Hadis


Kepada saudaraku yang sedang sakit, hendaklah kita tetap bersabar dengan takdir Allah Ta’ala dan terus berdoa memohon kesembuhan hanya kepada-Nya. Sebagimana kisah Nabi Ayyub ‘alaihis salaam yang Allah Ta’ala ceritakan dalam firman-Nya,وَأَيُّوبَ إِذْ نَادَى رَبَّهُ أَنِّي مَسَّنِيَ الضُّرُّ وَأَنْتَ أَرْحَمُ الرَّاحِمِينَ فَاسْتَجَبْنَا لَهُ فَكَشَفْنَا مَا بِهِ مِنْ ضُرٍّ وَآَتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَذِكْرَى لِلْعَابِدِينَ“Dan ingatlah kisah Ayyub, ketika dia menyeru Rabb-nya, ’Sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dan Engkau adalah Rabb Yang Maha Penyayang di antara semua penyayang’.  Maka Kami pun memperkenankan doanya itu, lalu kami lenyapkan penyakit yang ada padanya. Dan kami kembalikan keluarganya kepadanya, dan kami lipat gandakan bilangan mereka, sebagai suatu rahmat dari sisi kami dan untuk menjadi peringatan bagi semua yang menyembah Allah” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 83).Allah Ta’ala pun memuji kesabaran Nabi Ayyub ‘alaihis salaam ini dalam firman-Nya,إِنَّا وَجَدْنَاهُ صَابِرًا نِعْمَ الْعَبْدُ إِنَّهُ أَوَّابٌ“Sesungguhnya kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar. Dialah sebaik-baik hamba. Sesungguhnya dia amat taat kepada Rabb-nya” (QS. Shaad [38]: 44).Di antara bentuk kesabaran tersebut adalah dengan menahan diri untuk tidak menempuh metode pengobatan yang haram atau bahkan termasuk dalam kesyirikan, semisal berobat ke dukun atau paranormal. Orang-orang yang berobat ke dukun, adalah cerminan orang-orang yang tidak bisa bersabar. Karena sabar tidak hanya mencakup bersabar dalam menghadapi musibah, namun juga mencakup kesabaran dalam melaksanakan ketaatan dan juga bersabar untuk tidak bermaksiat kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لا نَسْأَلُكَ رِزْقاً نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى“Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rizki kepadamu, Kami-lah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa” (QS. Thaha [20]: 132).Allah Ta’ala juga berfirman tentang Nabi Yusuf ‘alaihis salaam,قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ“Yusuf berkata, ‘Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dariku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh’” (QS. Yusuf [12]: 33).Selain bersabar, kita juga harus senantiasa bertawakal kepada-Nya dengan terus berusaha mencari kesembuhan melalui cara atau metode yang tidak bertentangan dengan syariat, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إن الله خلق الداء و الدواء، فتداووا، و لا تتداووا بحرام”Sesungguhnya Allah menciptakan penyakit dan obatnya. Maka berobatlah, dan jangan berobat dengan sesuatu yang haram” (HR. Thabrani. Dinilai hasan oleh Syaikh Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 1633).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa allam juga bersabda,إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَجْعَلْ شِفَاءَكُمْ فِيمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ”Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan kalian dalam sesuatu yang diharamkan-Nya” (HR. Bukhari no. 15).***Selesai disempurnakan di sore hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1438 H/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id 🔍 Keutamaan Air Zam Zam, Definisi Sunnah, Hukum Istri Tidak Menghargai Suami, Asal Mula Batu Hajar Aswad, Madu Dalam Alquran Dan Hadis

Sirah Nabi 8 – Kondisi Luar Jazirah Arab Sebelum Islam (Persia & Romawi)

Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman :كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ“(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu agar kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS Ibrahim : 1) Sesungguhnya Nabi diutus oleh Allah Subhānahu wa Ta’āla untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Dan sungguh alam semesta sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam kondisi gelap gulita.Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَاب“Allāh Subhānahu wa Ta’āla melihat kepada penduduk bumi, lalu Allāh murka kepada orang Arab dan orang ‘ajam (non arab) kecuali yang tersisa dari Ahli Kitab.” (HR Muslim no 2865)  Hadits ini berkaitan dengan kondisi manusia sebelum diutusnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang penuh dengan kerusakan, sehingga Allah murka kepada penduduk bumi seluruhnya kecuali hanya sisa-sisa Ahlul Kitab. Hal ini menunjukan masih ada segelintir kecil dari penganut ahlul kitab yang masih di atas kebenaran, hanya saja mereka sangat sedikit dan tidak bisa memberikan pengaruh. Pada bab sebelumnya telah dibahas tentang kerusakan yang terjadi di jazirah Arab, maka pada bab ini akan disinggung mengenai kerusakan yang terjadi di negeri-negeri lain di luar jazirah Arab. Tujuan penjelasan ini adalah untuk meyakinkan kita akan urgensi diutusnya Nabi Muhammad dan juga untuk menjelaskan akan nilai agung yang ada pada cahaya yang dibawa oleh Nabi. Dengan mengetahui pekat dan gulitanya kegelapan maka akan semakin nampaklah nilai dari cahaya. Ada 2 negeri adidaya (superpower) di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, yaitu Romawi dan Persia. Inilah 2 negara yang saat itu menguasai dunia. Romawi menguasai sebelah barat bumi sedangkan Persia menguasai sebelah timur bumi. Romawi memiliki daerah kekuasaan yang luas sampai-sampai Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengabadikan nama mereka di dalam Al-Qurān dengan surat Ar-Rūm yang artinya Romawi.Kedua negeri ini (Romawi dan Persia) telah disebutkan oleh Allah dalam firmanNya :غُلِبَتِ الرُّومُ (2) فِي أَدْنَى الْأَرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ (3) فِي بِضْعِ سِنِينَ لِلَّهِ الْأَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ (4)“Telah dikalahkan bangsa Romawi (yaitu dikalahkan oleh Persia) di negeri yang terdekat, dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang (mengalahkan Persia) dalam beberapa tahun lagi. Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman.” (QS Ar-Ruum : 2-4) ROMAWIRomawi adalah negara yang sangat besar yang luasnya mencapai tiga perempat benua Eropa dan dari sisi agama menganut agama Kristen. Secara garis besar, Romawi ada 2;⑴ Romawi Barat, ibukotanya Roma. Penduduknya mayoritas beragama Katholik. Dan kerajaan Romawi Barat telah tumbang sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga tatkala diutusnya Nabi tidak tersisa kecuali kerajaan Romawi Timur.⑵ Romawi Timur, ibukotanya adalah Konstantinopel. Penduduknya mayoritas beragama Kristen Ortodoks. Dan di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wasallam Romawi Timur dipimpin oleh Kaisar Heraklius. Sebutan Kaisar adalah gelar bagi raja-raja Romawi. Sering terjadi pertikaian dan perang saudara di antara dua kerajaan ini selama bertahun-tahun, sehingga menyebabkan terbunuhnya ribuan penduduk mereka lantaran pertikaian antara kristen Ortodoks dengan kristen Katholik. Selain itu juga sudah ada sekte-sekte kristen lainnya dan sekte-sekte tersebut sampai sekarang masih ada dan masih bertikai. Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan dan Nashāra terpecah menjadi 72 golongan” (HR Abu Dawud no 4596) Dari sisi moralitas dan akhlak, bisa dikatakan bahwa kondisi Romawi sangatlah buruk. Disebutkan oleh para ahli sejarah bahwa di masa Romawi, pernikahan itu sangat mahal. Orang harus mengeluarkan biaya yang sangat besar jika ingin menikah, sementara penduduk banyak yang miskin dan harta meskipun banyak akan tetapi hanya terakumulasi di sebagian kecil pembesar kerajaan. Akhirnya banyak diantara rakyat Romawi yang memilih untuk tidak menikah dan memilih untuk melampiaskan syahwat dengan  perzinaan, sehingga tersebarlah praktik zina di segala penjuru dan muncullah nasab-nasab yang tidak jelas.Selain itu korupsi dan fenomena sogok menyogok adalah suatu hal yang biasa di kerajaan. Siapa yang ingin mewujudkan keinginannya di kerajaan maka harus melakukan praktik sogok-menyogok.Demikian juga pajak berat yang dibebankan kepada rakyat padahal rakyat dalam kondisi miskin. Hal ini menjadikan kondisi psikologis rakyat Romawi sangat menderita dan penuh tekanan.Perbudakan merajalela di Romawi yang menunjukkan bahwa perbudakan itu sudah ada semenjak zaman dahulu. Sehingga tidak benar orang-orang non muslim yang menuduh bahwa agama Islam itu adalah agama yang mengajak kepada perbudakan. Padahal orang yang arif akan melihat, Islam justru mengajarkan membebaskan perbudakan. Terdapat banyak anjuran Nabi ﷺ di dalam kompilasi hukum-hukum dan fikih Islam untuk membebaskan budak, seperti kaffarah dengan cara membebaskan budak dan pahala yang besar bagi orang yang memerdekakan budak, perintah untuk berbuat baik kepada budak, dan yang lainnya. Islam datang pada suatu zaman yang saat itu merebak aktivitas perbudakan, baik di Romawi maupun di Persia. Akan tetapi Islam menyeru dan memotivasi penganutnya untuk membebaskan budak dan mengajarkan bagaimana bersikap yang baik kepada budak.Sebaliknya di dalam sejarah bangsa Romawi, mereka sangat bengis terhadap budak. Mereka bersikap sangat tidak manusiawi kepada budak. Bahkan disebutkan dalam beberapa literatur sejarah, diantara hiburan yang sering mereka kerjakan adalah mereka berkumpul di dalam suatu aula yang luas, lalu melepaskan binatang buas (singa atau macan) untuk diadu dengan seorang budak yang dianggap kuat. Mereka senang ketika melihat pertarungan berakhir dengan kematian budak tersebut. Inilah diantara kebiasaan buruk yang dilakukan oleh bangsa Romawi terhadap budak.Kita mungkin merasa aneh mendengar tentang hal ini, bagaimana akhlak masyarakat begitu rendah, penuh dengan kegelapan sehingga mereka merasa nikmat menonton budak yang disiksa dan disantap oleh hewan buas. Akan tetapi inilah realita yang terjadi. Bahkan kenyataannya sisa-sisa tradisi seperti ini masih dilestarikan di negara Spanyol, yaitu banteng yang dibuat marah dan dihadapannya ada seorang matador, yang seringnya matador tersebut tidak bisa menguasai sang banteng dan akhirnya menjadi korban keganasan sang banteng. Di samping itu hal ini menjadi tontonan masyarakat umum.Demikian juga sekumpulan banteng yang dibuat marah lalu sengaja dilepaskan di lorong-lorong kampung yang sempit yang penuh dengan kumpulan masyarakat yang memang sudah menanti kedatangan para banteng tersebut. Akhirnya banteng-banteng tersebut berlari dengan liar dan penuh kemarahan menabrak apapun yang dilewatinya, termasuk masyarakat yang sudah menanti-nanti keluarnya banteng-banteng tersebut. Mereka malah bergembira dan senang melihatnya, ada yang terluka, bahkan ada yang mati. Ini adalah tradisi buruk yang masih mereka lestarikan sampai saat ini, dimana nenek moyang mereka dahulu telah melakukan kebiasaan itu.Diantara kebengisan bangsa Romawi, mereka pernah menyerang bangsa Yahudi di Palestina sebagai bentuk kemarahan mereka untuk membela Isa ‘alaihis salam setelah sekitar 40 tahun terangkatnya Nabi Isa ‘alaihis salam (Lihat Tarikh At-Thobari 1/342, 357). Pada tahun 70 Masehi di masa pemerintahan Kaisar Vespasianus, bangsa Yahudi sempat dikepung sekitar 4 bulan yang menyebabkan rakyat mereka banyak yang mati kelaparan sehingga mereka pun akhirnya menyerah. Setelah menyerah, datanglah instruksi dari kaisar Romawi agar pria Yahudi sendiri yang mengeksekusi anak-anak dan istri mereka. Bukan tentara Romawi yang membunuh, melainkan orang-orang Yahudi sendirilah yang diperintahkan untuk membunuh keluarga mereka. Yang menakjubkan adalah, disebabkan begitu takutnya orang-orang yahudi maka merekapun nurut saja dengan perintah mengerikan itu, tentu mereka berharap bahwa dengan menjalankan perintah tersebut maka masih ada kemungkinan jiwa mereka akan selamat. Padahal yahudi adalah bangsa yang sangat cinta dengan kehidupan, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qurānيَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ“Seorang  Yahudi berharap agar diberi umur seribu tahun.” (QS Al-Baqarah : 96)Mereka menganggap bahwa surga mereka adalah di dunia. Karena itu, mereka lebih senang hidup di dunia, berharap dipanjangkan umurnya, dan mereka sangat takut meninggal. Akhirnya mereka -bangsa Yahudi- membunuh istri dan anak-anak mereka sendiri, kecuali yang berhasil kabur dan melarikan diri. Namun ternyata setelah membunuh keluarga mereka, mereka disuruh saling membunuh diantara mereka.Inilah sekilas tentang bagaimana kondisi bangsa Romawi sebelum diutusnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. PERSIABerkenaan dengan Persia -yang menguasai belahan bumi yang lain di bagian timur-, ternyata mereka tidaklah kalah jelek dan buruk dibandingkan dengan moral Romawi. Bahkan begitu buruknya akhlak mereka hingga diantara tradisi mereka adalah menikah dengan mahram mereka sendiri. Padahal, hal ini dianggap buruk oleh manusia dimanapun berada, hal ini juga menyelisihi fithrah dan akal sehat manusia. Mereka menikah dengan adik perempuannya, putrinya, bahkan ibunya sendiri. Inilah diantara keburukan nyata yang terjadi di Persia. Tradisi jelek ini dilakukan oleh raja-raja mereka, disebutkan bahwa Raja Yazdajird II menikah dengan putrinya sendiri lalu akhirnya ia pun membunuh putrinya tersebut.  Ada pula raja yang menikah dengan adik perempuan kandungnya. Menurut mereka, hal ini adalah sesuatu yang biasa padahal perilaku seperti adalah perilaku yang sangat buruk, tercela dan sangat dibenci.Diantara keburukan mereka juga adalah sikap yang sangat mengagungkan kisrah, gelar bagi raja bangsa Persia. Mereka memiliki keyakinan bahwa di dalam diri raja mereka mengalir darah ketuhanan, sehingga mereka harus bersujud dan tunduk kepada sang raja, tidak boleh dekat dengan sang raja, ada jarak tertentu yang harus dipenuhi antara raja dan selain raja. Menteri jaraknya sekian meter, panglima jaraknya sekian meter, rakyat biasa jaraknya sekian meter, semua ada aturannya. Bahkan untuk masuk ke kerajaan, harus membawa benda semacam kain atau kapas untuk menutup nafasnya agar jangan sampai nafasnya mengenai sang raja, karena di dalam diri raja mengalir darah tuhan. Inilah keyakinan mereka. Dan salah satu diantara yang paling parah akan keburukan Persia adalah keyakinan mereka dalam menyembah api. Inilah kondisi selain bangsa Arab yang sangat jauh dari ajaran Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Karenanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menceritakan kondisi tersebut dengan mengatakan:إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَاب“Allāh Subhānahu wa Ta’āla melihat kepada penduduk bumi lalu Allāh murka kepada mereka, baik orang Arabnya maupun orang non Arab seluruhnya kecuali yang tersisa dari Ahli Kitab.” Ini menunjukkan bahwa masih ada orang yang masih tergolong Ahli Kitab namun sedikit, makanya ta’bir dari Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dengan istilah “baqāyā” (sisa-sisa), artinya sangat sedikit dari Ahli Kitab yang masih berpegang teguh dengan ajaran mereka, diantaranya adalah Salman Al-Fārisi yang akhirnya berpindah dari agama penyembah api, menjadi Nashara lantaran bertemu dengan sebagian pendeta yang masih lurus tauhidnya, sampai akhirnya beliau mendapat informasi mengenai Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, lalu berupaya menemui beliau dan akhirnya masuk Islam.Di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, ada pula sejumlah orang yang disebut dengan pengikut Hanafiyyah, yaitu orang-orang yang masih mengikuti ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Ada juga baqāyā Ahli Kitab seperti Waraqah bin Naufal yang masih berpegang dengan ajaran Nashrani yang lurus. Mereka menjauhkan diri dari menyembah berhala, dan banyak dari mereka yang akhirnya masuk Islam setelah mengetahui kenabian Rasulullah Muhammad ﷺ. Jakarta, 26-01-1439 H / 16-10-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Sirah Nabi 8 – Kondisi Luar Jazirah Arab Sebelum Islam (Persia & Romawi)

Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman :كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ“(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu agar kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS Ibrahim : 1) Sesungguhnya Nabi diutus oleh Allah Subhānahu wa Ta’āla untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Dan sungguh alam semesta sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam kondisi gelap gulita.Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَاب“Allāh Subhānahu wa Ta’āla melihat kepada penduduk bumi, lalu Allāh murka kepada orang Arab dan orang ‘ajam (non arab) kecuali yang tersisa dari Ahli Kitab.” (HR Muslim no 2865)  Hadits ini berkaitan dengan kondisi manusia sebelum diutusnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang penuh dengan kerusakan, sehingga Allah murka kepada penduduk bumi seluruhnya kecuali hanya sisa-sisa Ahlul Kitab. Hal ini menunjukan masih ada segelintir kecil dari penganut ahlul kitab yang masih di atas kebenaran, hanya saja mereka sangat sedikit dan tidak bisa memberikan pengaruh. Pada bab sebelumnya telah dibahas tentang kerusakan yang terjadi di jazirah Arab, maka pada bab ini akan disinggung mengenai kerusakan yang terjadi di negeri-negeri lain di luar jazirah Arab. Tujuan penjelasan ini adalah untuk meyakinkan kita akan urgensi diutusnya Nabi Muhammad dan juga untuk menjelaskan akan nilai agung yang ada pada cahaya yang dibawa oleh Nabi. Dengan mengetahui pekat dan gulitanya kegelapan maka akan semakin nampaklah nilai dari cahaya. Ada 2 negeri adidaya (superpower) di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, yaitu Romawi dan Persia. Inilah 2 negara yang saat itu menguasai dunia. Romawi menguasai sebelah barat bumi sedangkan Persia menguasai sebelah timur bumi. Romawi memiliki daerah kekuasaan yang luas sampai-sampai Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengabadikan nama mereka di dalam Al-Qurān dengan surat Ar-Rūm yang artinya Romawi.Kedua negeri ini (Romawi dan Persia) telah disebutkan oleh Allah dalam firmanNya :غُلِبَتِ الرُّومُ (2) فِي أَدْنَى الْأَرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ (3) فِي بِضْعِ سِنِينَ لِلَّهِ الْأَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ (4)“Telah dikalahkan bangsa Romawi (yaitu dikalahkan oleh Persia) di negeri yang terdekat, dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang (mengalahkan Persia) dalam beberapa tahun lagi. Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman.” (QS Ar-Ruum : 2-4) ROMAWIRomawi adalah negara yang sangat besar yang luasnya mencapai tiga perempat benua Eropa dan dari sisi agama menganut agama Kristen. Secara garis besar, Romawi ada 2;⑴ Romawi Barat, ibukotanya Roma. Penduduknya mayoritas beragama Katholik. Dan kerajaan Romawi Barat telah tumbang sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga tatkala diutusnya Nabi tidak tersisa kecuali kerajaan Romawi Timur.⑵ Romawi Timur, ibukotanya adalah Konstantinopel. Penduduknya mayoritas beragama Kristen Ortodoks. Dan di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wasallam Romawi Timur dipimpin oleh Kaisar Heraklius. Sebutan Kaisar adalah gelar bagi raja-raja Romawi. Sering terjadi pertikaian dan perang saudara di antara dua kerajaan ini selama bertahun-tahun, sehingga menyebabkan terbunuhnya ribuan penduduk mereka lantaran pertikaian antara kristen Ortodoks dengan kristen Katholik. Selain itu juga sudah ada sekte-sekte kristen lainnya dan sekte-sekte tersebut sampai sekarang masih ada dan masih bertikai. Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan dan Nashāra terpecah menjadi 72 golongan” (HR Abu Dawud no 4596) Dari sisi moralitas dan akhlak, bisa dikatakan bahwa kondisi Romawi sangatlah buruk. Disebutkan oleh para ahli sejarah bahwa di masa Romawi, pernikahan itu sangat mahal. Orang harus mengeluarkan biaya yang sangat besar jika ingin menikah, sementara penduduk banyak yang miskin dan harta meskipun banyak akan tetapi hanya terakumulasi di sebagian kecil pembesar kerajaan. Akhirnya banyak diantara rakyat Romawi yang memilih untuk tidak menikah dan memilih untuk melampiaskan syahwat dengan  perzinaan, sehingga tersebarlah praktik zina di segala penjuru dan muncullah nasab-nasab yang tidak jelas.Selain itu korupsi dan fenomena sogok menyogok adalah suatu hal yang biasa di kerajaan. Siapa yang ingin mewujudkan keinginannya di kerajaan maka harus melakukan praktik sogok-menyogok.Demikian juga pajak berat yang dibebankan kepada rakyat padahal rakyat dalam kondisi miskin. Hal ini menjadikan kondisi psikologis rakyat Romawi sangat menderita dan penuh tekanan.Perbudakan merajalela di Romawi yang menunjukkan bahwa perbudakan itu sudah ada semenjak zaman dahulu. Sehingga tidak benar orang-orang non muslim yang menuduh bahwa agama Islam itu adalah agama yang mengajak kepada perbudakan. Padahal orang yang arif akan melihat, Islam justru mengajarkan membebaskan perbudakan. Terdapat banyak anjuran Nabi ﷺ di dalam kompilasi hukum-hukum dan fikih Islam untuk membebaskan budak, seperti kaffarah dengan cara membebaskan budak dan pahala yang besar bagi orang yang memerdekakan budak, perintah untuk berbuat baik kepada budak, dan yang lainnya. Islam datang pada suatu zaman yang saat itu merebak aktivitas perbudakan, baik di Romawi maupun di Persia. Akan tetapi Islam menyeru dan memotivasi penganutnya untuk membebaskan budak dan mengajarkan bagaimana bersikap yang baik kepada budak.Sebaliknya di dalam sejarah bangsa Romawi, mereka sangat bengis terhadap budak. Mereka bersikap sangat tidak manusiawi kepada budak. Bahkan disebutkan dalam beberapa literatur sejarah, diantara hiburan yang sering mereka kerjakan adalah mereka berkumpul di dalam suatu aula yang luas, lalu melepaskan binatang buas (singa atau macan) untuk diadu dengan seorang budak yang dianggap kuat. Mereka senang ketika melihat pertarungan berakhir dengan kematian budak tersebut. Inilah diantara kebiasaan buruk yang dilakukan oleh bangsa Romawi terhadap budak.Kita mungkin merasa aneh mendengar tentang hal ini, bagaimana akhlak masyarakat begitu rendah, penuh dengan kegelapan sehingga mereka merasa nikmat menonton budak yang disiksa dan disantap oleh hewan buas. Akan tetapi inilah realita yang terjadi. Bahkan kenyataannya sisa-sisa tradisi seperti ini masih dilestarikan di negara Spanyol, yaitu banteng yang dibuat marah dan dihadapannya ada seorang matador, yang seringnya matador tersebut tidak bisa menguasai sang banteng dan akhirnya menjadi korban keganasan sang banteng. Di samping itu hal ini menjadi tontonan masyarakat umum.Demikian juga sekumpulan banteng yang dibuat marah lalu sengaja dilepaskan di lorong-lorong kampung yang sempit yang penuh dengan kumpulan masyarakat yang memang sudah menanti kedatangan para banteng tersebut. Akhirnya banteng-banteng tersebut berlari dengan liar dan penuh kemarahan menabrak apapun yang dilewatinya, termasuk masyarakat yang sudah menanti-nanti keluarnya banteng-banteng tersebut. Mereka malah bergembira dan senang melihatnya, ada yang terluka, bahkan ada yang mati. Ini adalah tradisi buruk yang masih mereka lestarikan sampai saat ini, dimana nenek moyang mereka dahulu telah melakukan kebiasaan itu.Diantara kebengisan bangsa Romawi, mereka pernah menyerang bangsa Yahudi di Palestina sebagai bentuk kemarahan mereka untuk membela Isa ‘alaihis salam setelah sekitar 40 tahun terangkatnya Nabi Isa ‘alaihis salam (Lihat Tarikh At-Thobari 1/342, 357). Pada tahun 70 Masehi di masa pemerintahan Kaisar Vespasianus, bangsa Yahudi sempat dikepung sekitar 4 bulan yang menyebabkan rakyat mereka banyak yang mati kelaparan sehingga mereka pun akhirnya menyerah. Setelah menyerah, datanglah instruksi dari kaisar Romawi agar pria Yahudi sendiri yang mengeksekusi anak-anak dan istri mereka. Bukan tentara Romawi yang membunuh, melainkan orang-orang Yahudi sendirilah yang diperintahkan untuk membunuh keluarga mereka. Yang menakjubkan adalah, disebabkan begitu takutnya orang-orang yahudi maka merekapun nurut saja dengan perintah mengerikan itu, tentu mereka berharap bahwa dengan menjalankan perintah tersebut maka masih ada kemungkinan jiwa mereka akan selamat. Padahal yahudi adalah bangsa yang sangat cinta dengan kehidupan, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qurānيَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ“Seorang  Yahudi berharap agar diberi umur seribu tahun.” (QS Al-Baqarah : 96)Mereka menganggap bahwa surga mereka adalah di dunia. Karena itu, mereka lebih senang hidup di dunia, berharap dipanjangkan umurnya, dan mereka sangat takut meninggal. Akhirnya mereka -bangsa Yahudi- membunuh istri dan anak-anak mereka sendiri, kecuali yang berhasil kabur dan melarikan diri. Namun ternyata setelah membunuh keluarga mereka, mereka disuruh saling membunuh diantara mereka.Inilah sekilas tentang bagaimana kondisi bangsa Romawi sebelum diutusnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. PERSIABerkenaan dengan Persia -yang menguasai belahan bumi yang lain di bagian timur-, ternyata mereka tidaklah kalah jelek dan buruk dibandingkan dengan moral Romawi. Bahkan begitu buruknya akhlak mereka hingga diantara tradisi mereka adalah menikah dengan mahram mereka sendiri. Padahal, hal ini dianggap buruk oleh manusia dimanapun berada, hal ini juga menyelisihi fithrah dan akal sehat manusia. Mereka menikah dengan adik perempuannya, putrinya, bahkan ibunya sendiri. Inilah diantara keburukan nyata yang terjadi di Persia. Tradisi jelek ini dilakukan oleh raja-raja mereka, disebutkan bahwa Raja Yazdajird II menikah dengan putrinya sendiri lalu akhirnya ia pun membunuh putrinya tersebut.  Ada pula raja yang menikah dengan adik perempuan kandungnya. Menurut mereka, hal ini adalah sesuatu yang biasa padahal perilaku seperti adalah perilaku yang sangat buruk, tercela dan sangat dibenci.Diantara keburukan mereka juga adalah sikap yang sangat mengagungkan kisrah, gelar bagi raja bangsa Persia. Mereka memiliki keyakinan bahwa di dalam diri raja mereka mengalir darah ketuhanan, sehingga mereka harus bersujud dan tunduk kepada sang raja, tidak boleh dekat dengan sang raja, ada jarak tertentu yang harus dipenuhi antara raja dan selain raja. Menteri jaraknya sekian meter, panglima jaraknya sekian meter, rakyat biasa jaraknya sekian meter, semua ada aturannya. Bahkan untuk masuk ke kerajaan, harus membawa benda semacam kain atau kapas untuk menutup nafasnya agar jangan sampai nafasnya mengenai sang raja, karena di dalam diri raja mengalir darah tuhan. Inilah keyakinan mereka. Dan salah satu diantara yang paling parah akan keburukan Persia adalah keyakinan mereka dalam menyembah api. Inilah kondisi selain bangsa Arab yang sangat jauh dari ajaran Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Karenanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menceritakan kondisi tersebut dengan mengatakan:إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَاب“Allāh Subhānahu wa Ta’āla melihat kepada penduduk bumi lalu Allāh murka kepada mereka, baik orang Arabnya maupun orang non Arab seluruhnya kecuali yang tersisa dari Ahli Kitab.” Ini menunjukkan bahwa masih ada orang yang masih tergolong Ahli Kitab namun sedikit, makanya ta’bir dari Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dengan istilah “baqāyā” (sisa-sisa), artinya sangat sedikit dari Ahli Kitab yang masih berpegang teguh dengan ajaran mereka, diantaranya adalah Salman Al-Fārisi yang akhirnya berpindah dari agama penyembah api, menjadi Nashara lantaran bertemu dengan sebagian pendeta yang masih lurus tauhidnya, sampai akhirnya beliau mendapat informasi mengenai Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, lalu berupaya menemui beliau dan akhirnya masuk Islam.Di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, ada pula sejumlah orang yang disebut dengan pengikut Hanafiyyah, yaitu orang-orang yang masih mengikuti ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Ada juga baqāyā Ahli Kitab seperti Waraqah bin Naufal yang masih berpegang dengan ajaran Nashrani yang lurus. Mereka menjauhkan diri dari menyembah berhala, dan banyak dari mereka yang akhirnya masuk Islam setelah mengetahui kenabian Rasulullah Muhammad ﷺ. Jakarta, 26-01-1439 H / 16-10-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman :كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ“(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu agar kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS Ibrahim : 1) Sesungguhnya Nabi diutus oleh Allah Subhānahu wa Ta’āla untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Dan sungguh alam semesta sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam kondisi gelap gulita.Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَاب“Allāh Subhānahu wa Ta’āla melihat kepada penduduk bumi, lalu Allāh murka kepada orang Arab dan orang ‘ajam (non arab) kecuali yang tersisa dari Ahli Kitab.” (HR Muslim no 2865)  Hadits ini berkaitan dengan kondisi manusia sebelum diutusnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang penuh dengan kerusakan, sehingga Allah murka kepada penduduk bumi seluruhnya kecuali hanya sisa-sisa Ahlul Kitab. Hal ini menunjukan masih ada segelintir kecil dari penganut ahlul kitab yang masih di atas kebenaran, hanya saja mereka sangat sedikit dan tidak bisa memberikan pengaruh. Pada bab sebelumnya telah dibahas tentang kerusakan yang terjadi di jazirah Arab, maka pada bab ini akan disinggung mengenai kerusakan yang terjadi di negeri-negeri lain di luar jazirah Arab. Tujuan penjelasan ini adalah untuk meyakinkan kita akan urgensi diutusnya Nabi Muhammad dan juga untuk menjelaskan akan nilai agung yang ada pada cahaya yang dibawa oleh Nabi. Dengan mengetahui pekat dan gulitanya kegelapan maka akan semakin nampaklah nilai dari cahaya. Ada 2 negeri adidaya (superpower) di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, yaitu Romawi dan Persia. Inilah 2 negara yang saat itu menguasai dunia. Romawi menguasai sebelah barat bumi sedangkan Persia menguasai sebelah timur bumi. Romawi memiliki daerah kekuasaan yang luas sampai-sampai Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengabadikan nama mereka di dalam Al-Qurān dengan surat Ar-Rūm yang artinya Romawi.Kedua negeri ini (Romawi dan Persia) telah disebutkan oleh Allah dalam firmanNya :غُلِبَتِ الرُّومُ (2) فِي أَدْنَى الْأَرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ (3) فِي بِضْعِ سِنِينَ لِلَّهِ الْأَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ (4)“Telah dikalahkan bangsa Romawi (yaitu dikalahkan oleh Persia) di negeri yang terdekat, dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang (mengalahkan Persia) dalam beberapa tahun lagi. Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman.” (QS Ar-Ruum : 2-4) ROMAWIRomawi adalah negara yang sangat besar yang luasnya mencapai tiga perempat benua Eropa dan dari sisi agama menganut agama Kristen. Secara garis besar, Romawi ada 2;⑴ Romawi Barat, ibukotanya Roma. Penduduknya mayoritas beragama Katholik. Dan kerajaan Romawi Barat telah tumbang sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga tatkala diutusnya Nabi tidak tersisa kecuali kerajaan Romawi Timur.⑵ Romawi Timur, ibukotanya adalah Konstantinopel. Penduduknya mayoritas beragama Kristen Ortodoks. Dan di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wasallam Romawi Timur dipimpin oleh Kaisar Heraklius. Sebutan Kaisar adalah gelar bagi raja-raja Romawi. Sering terjadi pertikaian dan perang saudara di antara dua kerajaan ini selama bertahun-tahun, sehingga menyebabkan terbunuhnya ribuan penduduk mereka lantaran pertikaian antara kristen Ortodoks dengan kristen Katholik. Selain itu juga sudah ada sekte-sekte kristen lainnya dan sekte-sekte tersebut sampai sekarang masih ada dan masih bertikai. Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan dan Nashāra terpecah menjadi 72 golongan” (HR Abu Dawud no 4596) Dari sisi moralitas dan akhlak, bisa dikatakan bahwa kondisi Romawi sangatlah buruk. Disebutkan oleh para ahli sejarah bahwa di masa Romawi, pernikahan itu sangat mahal. Orang harus mengeluarkan biaya yang sangat besar jika ingin menikah, sementara penduduk banyak yang miskin dan harta meskipun banyak akan tetapi hanya terakumulasi di sebagian kecil pembesar kerajaan. Akhirnya banyak diantara rakyat Romawi yang memilih untuk tidak menikah dan memilih untuk melampiaskan syahwat dengan  perzinaan, sehingga tersebarlah praktik zina di segala penjuru dan muncullah nasab-nasab yang tidak jelas.Selain itu korupsi dan fenomena sogok menyogok adalah suatu hal yang biasa di kerajaan. Siapa yang ingin mewujudkan keinginannya di kerajaan maka harus melakukan praktik sogok-menyogok.Demikian juga pajak berat yang dibebankan kepada rakyat padahal rakyat dalam kondisi miskin. Hal ini menjadikan kondisi psikologis rakyat Romawi sangat menderita dan penuh tekanan.Perbudakan merajalela di Romawi yang menunjukkan bahwa perbudakan itu sudah ada semenjak zaman dahulu. Sehingga tidak benar orang-orang non muslim yang menuduh bahwa agama Islam itu adalah agama yang mengajak kepada perbudakan. Padahal orang yang arif akan melihat, Islam justru mengajarkan membebaskan perbudakan. Terdapat banyak anjuran Nabi ﷺ di dalam kompilasi hukum-hukum dan fikih Islam untuk membebaskan budak, seperti kaffarah dengan cara membebaskan budak dan pahala yang besar bagi orang yang memerdekakan budak, perintah untuk berbuat baik kepada budak, dan yang lainnya. Islam datang pada suatu zaman yang saat itu merebak aktivitas perbudakan, baik di Romawi maupun di Persia. Akan tetapi Islam menyeru dan memotivasi penganutnya untuk membebaskan budak dan mengajarkan bagaimana bersikap yang baik kepada budak.Sebaliknya di dalam sejarah bangsa Romawi, mereka sangat bengis terhadap budak. Mereka bersikap sangat tidak manusiawi kepada budak. Bahkan disebutkan dalam beberapa literatur sejarah, diantara hiburan yang sering mereka kerjakan adalah mereka berkumpul di dalam suatu aula yang luas, lalu melepaskan binatang buas (singa atau macan) untuk diadu dengan seorang budak yang dianggap kuat. Mereka senang ketika melihat pertarungan berakhir dengan kematian budak tersebut. Inilah diantara kebiasaan buruk yang dilakukan oleh bangsa Romawi terhadap budak.Kita mungkin merasa aneh mendengar tentang hal ini, bagaimana akhlak masyarakat begitu rendah, penuh dengan kegelapan sehingga mereka merasa nikmat menonton budak yang disiksa dan disantap oleh hewan buas. Akan tetapi inilah realita yang terjadi. Bahkan kenyataannya sisa-sisa tradisi seperti ini masih dilestarikan di negara Spanyol, yaitu banteng yang dibuat marah dan dihadapannya ada seorang matador, yang seringnya matador tersebut tidak bisa menguasai sang banteng dan akhirnya menjadi korban keganasan sang banteng. Di samping itu hal ini menjadi tontonan masyarakat umum.Demikian juga sekumpulan banteng yang dibuat marah lalu sengaja dilepaskan di lorong-lorong kampung yang sempit yang penuh dengan kumpulan masyarakat yang memang sudah menanti kedatangan para banteng tersebut. Akhirnya banteng-banteng tersebut berlari dengan liar dan penuh kemarahan menabrak apapun yang dilewatinya, termasuk masyarakat yang sudah menanti-nanti keluarnya banteng-banteng tersebut. Mereka malah bergembira dan senang melihatnya, ada yang terluka, bahkan ada yang mati. Ini adalah tradisi buruk yang masih mereka lestarikan sampai saat ini, dimana nenek moyang mereka dahulu telah melakukan kebiasaan itu.Diantara kebengisan bangsa Romawi, mereka pernah menyerang bangsa Yahudi di Palestina sebagai bentuk kemarahan mereka untuk membela Isa ‘alaihis salam setelah sekitar 40 tahun terangkatnya Nabi Isa ‘alaihis salam (Lihat Tarikh At-Thobari 1/342, 357). Pada tahun 70 Masehi di masa pemerintahan Kaisar Vespasianus, bangsa Yahudi sempat dikepung sekitar 4 bulan yang menyebabkan rakyat mereka banyak yang mati kelaparan sehingga mereka pun akhirnya menyerah. Setelah menyerah, datanglah instruksi dari kaisar Romawi agar pria Yahudi sendiri yang mengeksekusi anak-anak dan istri mereka. Bukan tentara Romawi yang membunuh, melainkan orang-orang Yahudi sendirilah yang diperintahkan untuk membunuh keluarga mereka. Yang menakjubkan adalah, disebabkan begitu takutnya orang-orang yahudi maka merekapun nurut saja dengan perintah mengerikan itu, tentu mereka berharap bahwa dengan menjalankan perintah tersebut maka masih ada kemungkinan jiwa mereka akan selamat. Padahal yahudi adalah bangsa yang sangat cinta dengan kehidupan, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qurānيَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ“Seorang  Yahudi berharap agar diberi umur seribu tahun.” (QS Al-Baqarah : 96)Mereka menganggap bahwa surga mereka adalah di dunia. Karena itu, mereka lebih senang hidup di dunia, berharap dipanjangkan umurnya, dan mereka sangat takut meninggal. Akhirnya mereka -bangsa Yahudi- membunuh istri dan anak-anak mereka sendiri, kecuali yang berhasil kabur dan melarikan diri. Namun ternyata setelah membunuh keluarga mereka, mereka disuruh saling membunuh diantara mereka.Inilah sekilas tentang bagaimana kondisi bangsa Romawi sebelum diutusnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. PERSIABerkenaan dengan Persia -yang menguasai belahan bumi yang lain di bagian timur-, ternyata mereka tidaklah kalah jelek dan buruk dibandingkan dengan moral Romawi. Bahkan begitu buruknya akhlak mereka hingga diantara tradisi mereka adalah menikah dengan mahram mereka sendiri. Padahal, hal ini dianggap buruk oleh manusia dimanapun berada, hal ini juga menyelisihi fithrah dan akal sehat manusia. Mereka menikah dengan adik perempuannya, putrinya, bahkan ibunya sendiri. Inilah diantara keburukan nyata yang terjadi di Persia. Tradisi jelek ini dilakukan oleh raja-raja mereka, disebutkan bahwa Raja Yazdajird II menikah dengan putrinya sendiri lalu akhirnya ia pun membunuh putrinya tersebut.  Ada pula raja yang menikah dengan adik perempuan kandungnya. Menurut mereka, hal ini adalah sesuatu yang biasa padahal perilaku seperti adalah perilaku yang sangat buruk, tercela dan sangat dibenci.Diantara keburukan mereka juga adalah sikap yang sangat mengagungkan kisrah, gelar bagi raja bangsa Persia. Mereka memiliki keyakinan bahwa di dalam diri raja mereka mengalir darah ketuhanan, sehingga mereka harus bersujud dan tunduk kepada sang raja, tidak boleh dekat dengan sang raja, ada jarak tertentu yang harus dipenuhi antara raja dan selain raja. Menteri jaraknya sekian meter, panglima jaraknya sekian meter, rakyat biasa jaraknya sekian meter, semua ada aturannya. Bahkan untuk masuk ke kerajaan, harus membawa benda semacam kain atau kapas untuk menutup nafasnya agar jangan sampai nafasnya mengenai sang raja, karena di dalam diri raja mengalir darah tuhan. Inilah keyakinan mereka. Dan salah satu diantara yang paling parah akan keburukan Persia adalah keyakinan mereka dalam menyembah api. Inilah kondisi selain bangsa Arab yang sangat jauh dari ajaran Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Karenanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menceritakan kondisi tersebut dengan mengatakan:إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَاب“Allāh Subhānahu wa Ta’āla melihat kepada penduduk bumi lalu Allāh murka kepada mereka, baik orang Arabnya maupun orang non Arab seluruhnya kecuali yang tersisa dari Ahli Kitab.” Ini menunjukkan bahwa masih ada orang yang masih tergolong Ahli Kitab namun sedikit, makanya ta’bir dari Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dengan istilah “baqāyā” (sisa-sisa), artinya sangat sedikit dari Ahli Kitab yang masih berpegang teguh dengan ajaran mereka, diantaranya adalah Salman Al-Fārisi yang akhirnya berpindah dari agama penyembah api, menjadi Nashara lantaran bertemu dengan sebagian pendeta yang masih lurus tauhidnya, sampai akhirnya beliau mendapat informasi mengenai Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, lalu berupaya menemui beliau dan akhirnya masuk Islam.Di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, ada pula sejumlah orang yang disebut dengan pengikut Hanafiyyah, yaitu orang-orang yang masih mengikuti ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Ada juga baqāyā Ahli Kitab seperti Waraqah bin Naufal yang masih berpegang dengan ajaran Nashrani yang lurus. Mereka menjauhkan diri dari menyembah berhala, dan banyak dari mereka yang akhirnya masuk Islam setelah mengetahui kenabian Rasulullah Muhammad ﷺ. Jakarta, 26-01-1439 H / 16-10-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman :كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ“(Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu agar kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” (QS Ibrahim : 1) Sesungguhnya Nabi diutus oleh Allah Subhānahu wa Ta’āla untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Dan sungguh alam semesta sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam berada dalam kondisi gelap gulita.Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَاب“Allāh Subhānahu wa Ta’āla melihat kepada penduduk bumi, lalu Allāh murka kepada orang Arab dan orang ‘ajam (non arab) kecuali yang tersisa dari Ahli Kitab.” (HR Muslim no 2865)  Hadits ini berkaitan dengan kondisi manusia sebelum diutusnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang penuh dengan kerusakan, sehingga Allah murka kepada penduduk bumi seluruhnya kecuali hanya sisa-sisa Ahlul Kitab. Hal ini menunjukan masih ada segelintir kecil dari penganut ahlul kitab yang masih di atas kebenaran, hanya saja mereka sangat sedikit dan tidak bisa memberikan pengaruh. Pada bab sebelumnya telah dibahas tentang kerusakan yang terjadi di jazirah Arab, maka pada bab ini akan disinggung mengenai kerusakan yang terjadi di negeri-negeri lain di luar jazirah Arab. Tujuan penjelasan ini adalah untuk meyakinkan kita akan urgensi diutusnya Nabi Muhammad dan juga untuk menjelaskan akan nilai agung yang ada pada cahaya yang dibawa oleh Nabi. Dengan mengetahui pekat dan gulitanya kegelapan maka akan semakin nampaklah nilai dari cahaya. Ada 2 negeri adidaya (superpower) di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, yaitu Romawi dan Persia. Inilah 2 negara yang saat itu menguasai dunia. Romawi menguasai sebelah barat bumi sedangkan Persia menguasai sebelah timur bumi. Romawi memiliki daerah kekuasaan yang luas sampai-sampai Allāh Subhānahu wa Ta’āla mengabadikan nama mereka di dalam Al-Qurān dengan surat Ar-Rūm yang artinya Romawi.Kedua negeri ini (Romawi dan Persia) telah disebutkan oleh Allah dalam firmanNya :غُلِبَتِ الرُّومُ (2) فِي أَدْنَى الْأَرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ (3) فِي بِضْعِ سِنِينَ لِلَّهِ الْأَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ (4)“Telah dikalahkan bangsa Romawi (yaitu dikalahkan oleh Persia) di negeri yang terdekat, dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang (mengalahkan Persia) dalam beberapa tahun lagi. Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman.” (QS Ar-Ruum : 2-4) ROMAWIRomawi adalah negara yang sangat besar yang luasnya mencapai tiga perempat benua Eropa dan dari sisi agama menganut agama Kristen. Secara garis besar, Romawi ada 2;⑴ Romawi Barat, ibukotanya Roma. Penduduknya mayoritas beragama Katholik. Dan kerajaan Romawi Barat telah tumbang sebelum diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sehingga tatkala diutusnya Nabi tidak tersisa kecuali kerajaan Romawi Timur.⑵ Romawi Timur, ibukotanya adalah Konstantinopel. Penduduknya mayoritas beragama Kristen Ortodoks. Dan di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wasallam Romawi Timur dipimpin oleh Kaisar Heraklius. Sebutan Kaisar adalah gelar bagi raja-raja Romawi. Sering terjadi pertikaian dan perang saudara di antara dua kerajaan ini selama bertahun-tahun, sehingga menyebabkan terbunuhnya ribuan penduduk mereka lantaran pertikaian antara kristen Ortodoks dengan kristen Katholik. Selain itu juga sudah ada sekte-sekte kristen lainnya dan sekte-sekte tersebut sampai sekarang masih ada dan masih bertikai. Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :افْتَرَقَتِ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً، وَتَفَرَّقَتِ النَّصَارَى عَلَى إِحْدَى أَوْ ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً“Yahudi terpecah menjadi 71 golongan dan Nashāra terpecah menjadi 72 golongan” (HR Abu Dawud no 4596) Dari sisi moralitas dan akhlak, bisa dikatakan bahwa kondisi Romawi sangatlah buruk. Disebutkan oleh para ahli sejarah bahwa di masa Romawi, pernikahan itu sangat mahal. Orang harus mengeluarkan biaya yang sangat besar jika ingin menikah, sementara penduduk banyak yang miskin dan harta meskipun banyak akan tetapi hanya terakumulasi di sebagian kecil pembesar kerajaan. Akhirnya banyak diantara rakyat Romawi yang memilih untuk tidak menikah dan memilih untuk melampiaskan syahwat dengan  perzinaan, sehingga tersebarlah praktik zina di segala penjuru dan muncullah nasab-nasab yang tidak jelas.Selain itu korupsi dan fenomena sogok menyogok adalah suatu hal yang biasa di kerajaan. Siapa yang ingin mewujudkan keinginannya di kerajaan maka harus melakukan praktik sogok-menyogok.Demikian juga pajak berat yang dibebankan kepada rakyat padahal rakyat dalam kondisi miskin. Hal ini menjadikan kondisi psikologis rakyat Romawi sangat menderita dan penuh tekanan.Perbudakan merajalela di Romawi yang menunjukkan bahwa perbudakan itu sudah ada semenjak zaman dahulu. Sehingga tidak benar orang-orang non muslim yang menuduh bahwa agama Islam itu adalah agama yang mengajak kepada perbudakan. Padahal orang yang arif akan melihat, Islam justru mengajarkan membebaskan perbudakan. Terdapat banyak anjuran Nabi ﷺ di dalam kompilasi hukum-hukum dan fikih Islam untuk membebaskan budak, seperti kaffarah dengan cara membebaskan budak dan pahala yang besar bagi orang yang memerdekakan budak, perintah untuk berbuat baik kepada budak, dan yang lainnya. Islam datang pada suatu zaman yang saat itu merebak aktivitas perbudakan, baik di Romawi maupun di Persia. Akan tetapi Islam menyeru dan memotivasi penganutnya untuk membebaskan budak dan mengajarkan bagaimana bersikap yang baik kepada budak.Sebaliknya di dalam sejarah bangsa Romawi, mereka sangat bengis terhadap budak. Mereka bersikap sangat tidak manusiawi kepada budak. Bahkan disebutkan dalam beberapa literatur sejarah, diantara hiburan yang sering mereka kerjakan adalah mereka berkumpul di dalam suatu aula yang luas, lalu melepaskan binatang buas (singa atau macan) untuk diadu dengan seorang budak yang dianggap kuat. Mereka senang ketika melihat pertarungan berakhir dengan kematian budak tersebut. Inilah diantara kebiasaan buruk yang dilakukan oleh bangsa Romawi terhadap budak.Kita mungkin merasa aneh mendengar tentang hal ini, bagaimana akhlak masyarakat begitu rendah, penuh dengan kegelapan sehingga mereka merasa nikmat menonton budak yang disiksa dan disantap oleh hewan buas. Akan tetapi inilah realita yang terjadi. Bahkan kenyataannya sisa-sisa tradisi seperti ini masih dilestarikan di negara Spanyol, yaitu banteng yang dibuat marah dan dihadapannya ada seorang matador, yang seringnya matador tersebut tidak bisa menguasai sang banteng dan akhirnya menjadi korban keganasan sang banteng. Di samping itu hal ini menjadi tontonan masyarakat umum.Demikian juga sekumpulan banteng yang dibuat marah lalu sengaja dilepaskan di lorong-lorong kampung yang sempit yang penuh dengan kumpulan masyarakat yang memang sudah menanti kedatangan para banteng tersebut. Akhirnya banteng-banteng tersebut berlari dengan liar dan penuh kemarahan menabrak apapun yang dilewatinya, termasuk masyarakat yang sudah menanti-nanti keluarnya banteng-banteng tersebut. Mereka malah bergembira dan senang melihatnya, ada yang terluka, bahkan ada yang mati. Ini adalah tradisi buruk yang masih mereka lestarikan sampai saat ini, dimana nenek moyang mereka dahulu telah melakukan kebiasaan itu.Diantara kebengisan bangsa Romawi, mereka pernah menyerang bangsa Yahudi di Palestina sebagai bentuk kemarahan mereka untuk membela Isa ‘alaihis salam setelah sekitar 40 tahun terangkatnya Nabi Isa ‘alaihis salam (Lihat Tarikh At-Thobari 1/342, 357). Pada tahun 70 Masehi di masa pemerintahan Kaisar Vespasianus, bangsa Yahudi sempat dikepung sekitar 4 bulan yang menyebabkan rakyat mereka banyak yang mati kelaparan sehingga mereka pun akhirnya menyerah. Setelah menyerah, datanglah instruksi dari kaisar Romawi agar pria Yahudi sendiri yang mengeksekusi anak-anak dan istri mereka. Bukan tentara Romawi yang membunuh, melainkan orang-orang Yahudi sendirilah yang diperintahkan untuk membunuh keluarga mereka. Yang menakjubkan adalah, disebabkan begitu takutnya orang-orang yahudi maka merekapun nurut saja dengan perintah mengerikan itu, tentu mereka berharap bahwa dengan menjalankan perintah tersebut maka masih ada kemungkinan jiwa mereka akan selamat. Padahal yahudi adalah bangsa yang sangat cinta dengan kehidupan, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qurānيَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍ“Seorang  Yahudi berharap agar diberi umur seribu tahun.” (QS Al-Baqarah : 96)Mereka menganggap bahwa surga mereka adalah di dunia. Karena itu, mereka lebih senang hidup di dunia, berharap dipanjangkan umurnya, dan mereka sangat takut meninggal. Akhirnya mereka -bangsa Yahudi- membunuh istri dan anak-anak mereka sendiri, kecuali yang berhasil kabur dan melarikan diri. Namun ternyata setelah membunuh keluarga mereka, mereka disuruh saling membunuh diantara mereka.Inilah sekilas tentang bagaimana kondisi bangsa Romawi sebelum diutusnya Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. PERSIABerkenaan dengan Persia -yang menguasai belahan bumi yang lain di bagian timur-, ternyata mereka tidaklah kalah jelek dan buruk dibandingkan dengan moral Romawi. Bahkan begitu buruknya akhlak mereka hingga diantara tradisi mereka adalah menikah dengan mahram mereka sendiri. Padahal, hal ini dianggap buruk oleh manusia dimanapun berada, hal ini juga menyelisihi fithrah dan akal sehat manusia. Mereka menikah dengan adik perempuannya, putrinya, bahkan ibunya sendiri. Inilah diantara keburukan nyata yang terjadi di Persia. Tradisi jelek ini dilakukan oleh raja-raja mereka, disebutkan bahwa Raja Yazdajird II menikah dengan putrinya sendiri lalu akhirnya ia pun membunuh putrinya tersebut.  Ada pula raja yang menikah dengan adik perempuan kandungnya. Menurut mereka, hal ini adalah sesuatu yang biasa padahal perilaku seperti adalah perilaku yang sangat buruk, tercela dan sangat dibenci.Diantara keburukan mereka juga adalah sikap yang sangat mengagungkan kisrah, gelar bagi raja bangsa Persia. Mereka memiliki keyakinan bahwa di dalam diri raja mereka mengalir darah ketuhanan, sehingga mereka harus bersujud dan tunduk kepada sang raja, tidak boleh dekat dengan sang raja, ada jarak tertentu yang harus dipenuhi antara raja dan selain raja. Menteri jaraknya sekian meter, panglima jaraknya sekian meter, rakyat biasa jaraknya sekian meter, semua ada aturannya. Bahkan untuk masuk ke kerajaan, harus membawa benda semacam kain atau kapas untuk menutup nafasnya agar jangan sampai nafasnya mengenai sang raja, karena di dalam diri raja mengalir darah tuhan. Inilah keyakinan mereka. Dan salah satu diantara yang paling parah akan keburukan Persia adalah keyakinan mereka dalam menyembah api. Inilah kondisi selain bangsa Arab yang sangat jauh dari ajaran Allāh Subhānahu wa Ta’āla. Karenanya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam menceritakan kondisi tersebut dengan mengatakan:إِنَّ اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَاب“Allāh Subhānahu wa Ta’āla melihat kepada penduduk bumi lalu Allāh murka kepada mereka, baik orang Arabnya maupun orang non Arab seluruhnya kecuali yang tersisa dari Ahli Kitab.” Ini menunjukkan bahwa masih ada orang yang masih tergolong Ahli Kitab namun sedikit, makanya ta’bir dari Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam dengan istilah “baqāyā” (sisa-sisa), artinya sangat sedikit dari Ahli Kitab yang masih berpegang teguh dengan ajaran mereka, diantaranya adalah Salman Al-Fārisi yang akhirnya berpindah dari agama penyembah api, menjadi Nashara lantaran bertemu dengan sebagian pendeta yang masih lurus tauhidnya, sampai akhirnya beliau mendapat informasi mengenai Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, lalu berupaya menemui beliau dan akhirnya masuk Islam.Di zaman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, ada pula sejumlah orang yang disebut dengan pengikut Hanafiyyah, yaitu orang-orang yang masih mengikuti ajaran Nabi Ibrāhīm ‘alayhissalām. Ada juga baqāyā Ahli Kitab seperti Waraqah bin Naufal yang masih berpegang dengan ajaran Nashrani yang lurus. Mereka menjauhkan diri dari menyembah berhala, dan banyak dari mereka yang akhirnya masuk Islam setelah mengetahui kenabian Rasulullah Muhammad ﷺ. Jakarta, 26-01-1439 H / 16-10-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

7 Catatan Mengenai Dzikir

Download   Ini catatan penting mengenai dzikir.   Catatan #01: Ingatlah Allah, Allah akan Mengingat Kita   Allah Ta’ala berfirman, فَاذْكُرُونِي أذْكُرْكُمْ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 152). Ibnul Qayyim mengatakan,  “Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut.” (Shahih Al-Wabil Ash-Shayyib, hlm. 83)   Catatan #02: Berdzikirlah yang Banyak   Allah Ta’ala berfirman, وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35). Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan, “Dzikir yang banyak adalah dengan membaca tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), tasbih (subhanallah), takbir (Allahu Akbar) dan perkataan lainnya yang mendekatkan diri pada Allah. Yang paling minimal adalah kita merutinkan dzikir pagi-petang, dzikir ba’da shalat lima waktu, dzikir ketika muncul sebab tertentu. Dzikir ini baiknya dirutinkan di setiap waktu dan keadaan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 706)   Catatan #03: Manut Tuntunan Nabi   Ada doa sebelum tidur yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut. ALLOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIK, WA FAWWADH-TU AMRII ILAIK, WA WAJJAHTU WAJHIYA ILAIK, WA ALJA’TU ZHOHRII ILAIK, ROGH-BATAN WA ROHBATAN ILAIK, LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLAA ILAIK. AAMANTU BI KITAABIKALLADZII ANZALTA WA BI NABIYYIKALLADZII ARSALTA. Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepada-Mu, aku menyerahkan urusanku kepada-Mu, aku menghadapkan wajahku kepada-Mu, aku menyandarkan punggungku kepada-Mu, karena senang (mendapatkan rahmat-Mu) dan takut terhadap (siksaan-Mu, bila aku melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)-Mu, kecuali (berlindung) kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab yang telah Engkau turunkan dan (kebenaran) Nabi-Mu yang telah Engkau utus.” Al-Bara’ bin ‘Azib ketika membaca doa ini, ia menyebut “WA BI ROSULIKALLADZI ARSALTA”, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur dengan mengatakan, “Bukan seperti itu, namun bacalah WA BI NABIYYIKALLADZII ARSALTA.” (HR. Bukhari, no. 6313 dan Muslim, no. 2710) Doa ini menandakan pentingnya ittiba’ pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau manut pada tuntunan beliau ketika berdzikir.   Catatan #04: Dzikir dengan Lirih Lebih Utama   Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الجَهْرِ مِنَ القَوْلِ بِالغُدُوِّ والآصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205).   8 Alasan Dzikir dengan Lirih 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan dzikir tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar dzikir yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. 3- Lebih menunjukkan khusyu’. 4- Lebih menandakan ikhlas. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri, sedangkan dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Dzikir yang lemah lembut menunjukkan kedekatan dengan Allah. 7- Dzikir yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika dzikir tersebut dikeraskan. 8- Dzikir yang lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan yang dikeraskan. (Disarikan dari Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15:15-20)   Catatan #05: Berdzikir Pagi dan Petang   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42).   Waktu Dzikir Pagi Petang Waktu dzikir pagi menurut pendapat yang paling kuat adalah ketika masuk fajar Shubuh hingga waktu zawal (matahari akan tergelincir ke barat, mau masuk Zhuhur). Adapun waktu dzikir petang yang tepat adalah dari tenggelamnya matahari (waktu Maghrib) hingga pertengahan malam (berakhirnya shalat Isya). Salah satu yang berpendapat seperti ini adalah Imam As-Suyuthi. Kenapa dzikir petang dibaca setelah masuk Maghrib? Salah satu dalilnya adalah dalil tentang dzikir petang berikut ini. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang shalat Shubuh lantas ia mengucapkan “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir” sebanyak 10 kali maka ia seperti membebaskan 4 budak, dicatat baginya 10 kebaikan, dihapuskan baginya 10 kejelekan, lalu diangkat 10 derajat untuknya, dan ia pun akan terlindungi dari gangguan setan hingga waktu petang (masaa’). Jika ia menyebut dzikir yang sama setelah Maghrib, maka ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu.” (HR. Ahmad, 5:415. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih lighairihi).   Catatan #06: Ada Dzikir yang Bervariasi   Contoh, dzikir bada shalat dengan membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar. 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. 2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Bisa pula dengan cara baca Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar dipisah masing-masing 33 kali. 3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. 4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya.   Catatan #07: Dzikir ataukah Berdoa Bada Shalat?   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Mengenai maksud dubur (akhir) shalat, yaitu jika dubur shalat terkait dengan dzikir, maka letaknya setelah salam. Namun jika dubur shalat terkait dengan doa, maka letaknya sebelum salam.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, 13:268) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Setiap do’a yang berkaitan dengan shalat, do’a tersebut terletak di dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan do’a tersebut di dalamnya. Inilah yang lebih tepat dilihat dari kondisi orang yang melaksanakan shalat karena ketika itu ia sedang menghadap dan bermunajat dengan Rabbnya. Setelah salam, dialog tersebut dengan Rabbnya terputus dan hilanglah kedekatan dengan Allah. Lantas mengapa sampai do’a saat munajat (dialog), kedekatan dan berhadapan dengan Allah tidak dipanjatkan lalu malah setelah itu baru meminta?! Jadi, sebelum salam, waktu terbaik untuk berdo’a. Namun ada saat sebentar untuk berdo’a sesudah salam yaitu setelah membaca dzikir seperti membaca tahlil (bacaan: laa ilaha illalah), tasbih (bacaan: subhanallah), tahmid (bacaan: alhamdulillah) dan takbir (bacaan: Allahu akbar), juga membaca dzikir lainnya yang dituntunkan setelah shalat, kemudian bershalawat atas Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– setelah itu. Lalu boleh berdo’a sesudahnya semaunya. Jadi, sah-sah saja berdo’a setelah membaca dzikir, dan itu bukan yang dimaksud ‘dubur shalat’ (akhir shalat). Karena setiap yang berdzikir pada Allah, dengan memuji dan menyanjung-Nya, lalu bershalawat atas Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, disunnahkan baginya untuk berdo’a setelah itu.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:249-250). Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan, “Aku anjurkan untuk berdzikir bada shalat bagi orang yang shalat sendirian maupun sebagai makmum, hendaklah dzikir tersebut ia perlama dan memperbanyak doa setelah itu karena diharapkan terkabulkan bada shalat.” (Dinukil dari At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Tafsir Juz ‘Amma, 30:411) Semoga bermanfaat. Moga kita menjadi ahli dzikir yang ikhlas dan sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Catatan dari buku penulis “Dzikir Pagi Petang” (Penerbit Rumaysho, WA 085200171222) dan Kajian Riyadhus Sholihin Kitab Al-Adzkar di Masjid Pogung Dalangan Yogyakarta setiap Kamis Sore (Bada Maghrib – 20.00)   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Tafsir Juz ‘Amma. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Majmu’ Fatawa wa Rasail Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Daruts Tsurayya. Tabshirah Al-A’masy bi Wakt Adzkar Ash-Shabaah wa Al-Masaa’. Abu ’Abdil Baari Al ’Ied bin Sa’ad Sarifiy. Penerbit Maktabah Al-Ghuraba’ Al-Atsariyyah. Tafsir As-Sa’di. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Shahih Al-Wabil Ash-Shayyib min Al-Kalim Ath-Thayyib. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Zaad Al-Ma’ad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syaikh Abdul Qadir Al-Arnauth dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 26 Muharram 1439 H, Senin pagi penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir dzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang keutamaan dzikir

7 Catatan Mengenai Dzikir

Download   Ini catatan penting mengenai dzikir.   Catatan #01: Ingatlah Allah, Allah akan Mengingat Kita   Allah Ta’ala berfirman, فَاذْكُرُونِي أذْكُرْكُمْ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 152). Ibnul Qayyim mengatakan,  “Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut.” (Shahih Al-Wabil Ash-Shayyib, hlm. 83)   Catatan #02: Berdzikirlah yang Banyak   Allah Ta’ala berfirman, وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35). Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan, “Dzikir yang banyak adalah dengan membaca tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), tasbih (subhanallah), takbir (Allahu Akbar) dan perkataan lainnya yang mendekatkan diri pada Allah. Yang paling minimal adalah kita merutinkan dzikir pagi-petang, dzikir ba’da shalat lima waktu, dzikir ketika muncul sebab tertentu. Dzikir ini baiknya dirutinkan di setiap waktu dan keadaan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 706)   Catatan #03: Manut Tuntunan Nabi   Ada doa sebelum tidur yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut. ALLOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIK, WA FAWWADH-TU AMRII ILAIK, WA WAJJAHTU WAJHIYA ILAIK, WA ALJA’TU ZHOHRII ILAIK, ROGH-BATAN WA ROHBATAN ILAIK, LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLAA ILAIK. AAMANTU BI KITAABIKALLADZII ANZALTA WA BI NABIYYIKALLADZII ARSALTA. Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepada-Mu, aku menyerahkan urusanku kepada-Mu, aku menghadapkan wajahku kepada-Mu, aku menyandarkan punggungku kepada-Mu, karena senang (mendapatkan rahmat-Mu) dan takut terhadap (siksaan-Mu, bila aku melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)-Mu, kecuali (berlindung) kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab yang telah Engkau turunkan dan (kebenaran) Nabi-Mu yang telah Engkau utus.” Al-Bara’ bin ‘Azib ketika membaca doa ini, ia menyebut “WA BI ROSULIKALLADZI ARSALTA”, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur dengan mengatakan, “Bukan seperti itu, namun bacalah WA BI NABIYYIKALLADZII ARSALTA.” (HR. Bukhari, no. 6313 dan Muslim, no. 2710) Doa ini menandakan pentingnya ittiba’ pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau manut pada tuntunan beliau ketika berdzikir.   Catatan #04: Dzikir dengan Lirih Lebih Utama   Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الجَهْرِ مِنَ القَوْلِ بِالغُدُوِّ والآصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205).   8 Alasan Dzikir dengan Lirih 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan dzikir tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar dzikir yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. 3- Lebih menunjukkan khusyu’. 4- Lebih menandakan ikhlas. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri, sedangkan dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Dzikir yang lemah lembut menunjukkan kedekatan dengan Allah. 7- Dzikir yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika dzikir tersebut dikeraskan. 8- Dzikir yang lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan yang dikeraskan. (Disarikan dari Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15:15-20)   Catatan #05: Berdzikir Pagi dan Petang   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42).   Waktu Dzikir Pagi Petang Waktu dzikir pagi menurut pendapat yang paling kuat adalah ketika masuk fajar Shubuh hingga waktu zawal (matahari akan tergelincir ke barat, mau masuk Zhuhur). Adapun waktu dzikir petang yang tepat adalah dari tenggelamnya matahari (waktu Maghrib) hingga pertengahan malam (berakhirnya shalat Isya). Salah satu yang berpendapat seperti ini adalah Imam As-Suyuthi. Kenapa dzikir petang dibaca setelah masuk Maghrib? Salah satu dalilnya adalah dalil tentang dzikir petang berikut ini. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang shalat Shubuh lantas ia mengucapkan “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir” sebanyak 10 kali maka ia seperti membebaskan 4 budak, dicatat baginya 10 kebaikan, dihapuskan baginya 10 kejelekan, lalu diangkat 10 derajat untuknya, dan ia pun akan terlindungi dari gangguan setan hingga waktu petang (masaa’). Jika ia menyebut dzikir yang sama setelah Maghrib, maka ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu.” (HR. Ahmad, 5:415. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih lighairihi).   Catatan #06: Ada Dzikir yang Bervariasi   Contoh, dzikir bada shalat dengan membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar. 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. 2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Bisa pula dengan cara baca Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar dipisah masing-masing 33 kali. 3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. 4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya.   Catatan #07: Dzikir ataukah Berdoa Bada Shalat?   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Mengenai maksud dubur (akhir) shalat, yaitu jika dubur shalat terkait dengan dzikir, maka letaknya setelah salam. Namun jika dubur shalat terkait dengan doa, maka letaknya sebelum salam.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, 13:268) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Setiap do’a yang berkaitan dengan shalat, do’a tersebut terletak di dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan do’a tersebut di dalamnya. Inilah yang lebih tepat dilihat dari kondisi orang yang melaksanakan shalat karena ketika itu ia sedang menghadap dan bermunajat dengan Rabbnya. Setelah salam, dialog tersebut dengan Rabbnya terputus dan hilanglah kedekatan dengan Allah. Lantas mengapa sampai do’a saat munajat (dialog), kedekatan dan berhadapan dengan Allah tidak dipanjatkan lalu malah setelah itu baru meminta?! Jadi, sebelum salam, waktu terbaik untuk berdo’a. Namun ada saat sebentar untuk berdo’a sesudah salam yaitu setelah membaca dzikir seperti membaca tahlil (bacaan: laa ilaha illalah), tasbih (bacaan: subhanallah), tahmid (bacaan: alhamdulillah) dan takbir (bacaan: Allahu akbar), juga membaca dzikir lainnya yang dituntunkan setelah shalat, kemudian bershalawat atas Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– setelah itu. Lalu boleh berdo’a sesudahnya semaunya. Jadi, sah-sah saja berdo’a setelah membaca dzikir, dan itu bukan yang dimaksud ‘dubur shalat’ (akhir shalat). Karena setiap yang berdzikir pada Allah, dengan memuji dan menyanjung-Nya, lalu bershalawat atas Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, disunnahkan baginya untuk berdo’a setelah itu.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:249-250). Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan, “Aku anjurkan untuk berdzikir bada shalat bagi orang yang shalat sendirian maupun sebagai makmum, hendaklah dzikir tersebut ia perlama dan memperbanyak doa setelah itu karena diharapkan terkabulkan bada shalat.” (Dinukil dari At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Tafsir Juz ‘Amma, 30:411) Semoga bermanfaat. Moga kita menjadi ahli dzikir yang ikhlas dan sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Catatan dari buku penulis “Dzikir Pagi Petang” (Penerbit Rumaysho, WA 085200171222) dan Kajian Riyadhus Sholihin Kitab Al-Adzkar di Masjid Pogung Dalangan Yogyakarta setiap Kamis Sore (Bada Maghrib – 20.00)   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Tafsir Juz ‘Amma. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Majmu’ Fatawa wa Rasail Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Daruts Tsurayya. Tabshirah Al-A’masy bi Wakt Adzkar Ash-Shabaah wa Al-Masaa’. Abu ’Abdil Baari Al ’Ied bin Sa’ad Sarifiy. Penerbit Maktabah Al-Ghuraba’ Al-Atsariyyah. Tafsir As-Sa’di. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Shahih Al-Wabil Ash-Shayyib min Al-Kalim Ath-Thayyib. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Zaad Al-Ma’ad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syaikh Abdul Qadir Al-Arnauth dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 26 Muharram 1439 H, Senin pagi penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir dzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang keutamaan dzikir
Download   Ini catatan penting mengenai dzikir.   Catatan #01: Ingatlah Allah, Allah akan Mengingat Kita   Allah Ta’ala berfirman, فَاذْكُرُونِي أذْكُرْكُمْ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 152). Ibnul Qayyim mengatakan,  “Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut.” (Shahih Al-Wabil Ash-Shayyib, hlm. 83)   Catatan #02: Berdzikirlah yang Banyak   Allah Ta’ala berfirman, وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35). Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan, “Dzikir yang banyak adalah dengan membaca tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), tasbih (subhanallah), takbir (Allahu Akbar) dan perkataan lainnya yang mendekatkan diri pada Allah. Yang paling minimal adalah kita merutinkan dzikir pagi-petang, dzikir ba’da shalat lima waktu, dzikir ketika muncul sebab tertentu. Dzikir ini baiknya dirutinkan di setiap waktu dan keadaan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 706)   Catatan #03: Manut Tuntunan Nabi   Ada doa sebelum tidur yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut. ALLOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIK, WA FAWWADH-TU AMRII ILAIK, WA WAJJAHTU WAJHIYA ILAIK, WA ALJA’TU ZHOHRII ILAIK, ROGH-BATAN WA ROHBATAN ILAIK, LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLAA ILAIK. AAMANTU BI KITAABIKALLADZII ANZALTA WA BI NABIYYIKALLADZII ARSALTA. Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepada-Mu, aku menyerahkan urusanku kepada-Mu, aku menghadapkan wajahku kepada-Mu, aku menyandarkan punggungku kepada-Mu, karena senang (mendapatkan rahmat-Mu) dan takut terhadap (siksaan-Mu, bila aku melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)-Mu, kecuali (berlindung) kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab yang telah Engkau turunkan dan (kebenaran) Nabi-Mu yang telah Engkau utus.” Al-Bara’ bin ‘Azib ketika membaca doa ini, ia menyebut “WA BI ROSULIKALLADZI ARSALTA”, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur dengan mengatakan, “Bukan seperti itu, namun bacalah WA BI NABIYYIKALLADZII ARSALTA.” (HR. Bukhari, no. 6313 dan Muslim, no. 2710) Doa ini menandakan pentingnya ittiba’ pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau manut pada tuntunan beliau ketika berdzikir.   Catatan #04: Dzikir dengan Lirih Lebih Utama   Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الجَهْرِ مِنَ القَوْلِ بِالغُدُوِّ والآصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205).   8 Alasan Dzikir dengan Lirih 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan dzikir tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar dzikir yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. 3- Lebih menunjukkan khusyu’. 4- Lebih menandakan ikhlas. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri, sedangkan dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Dzikir yang lemah lembut menunjukkan kedekatan dengan Allah. 7- Dzikir yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika dzikir tersebut dikeraskan. 8- Dzikir yang lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan yang dikeraskan. (Disarikan dari Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15:15-20)   Catatan #05: Berdzikir Pagi dan Petang   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42).   Waktu Dzikir Pagi Petang Waktu dzikir pagi menurut pendapat yang paling kuat adalah ketika masuk fajar Shubuh hingga waktu zawal (matahari akan tergelincir ke barat, mau masuk Zhuhur). Adapun waktu dzikir petang yang tepat adalah dari tenggelamnya matahari (waktu Maghrib) hingga pertengahan malam (berakhirnya shalat Isya). Salah satu yang berpendapat seperti ini adalah Imam As-Suyuthi. Kenapa dzikir petang dibaca setelah masuk Maghrib? Salah satu dalilnya adalah dalil tentang dzikir petang berikut ini. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang shalat Shubuh lantas ia mengucapkan “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir” sebanyak 10 kali maka ia seperti membebaskan 4 budak, dicatat baginya 10 kebaikan, dihapuskan baginya 10 kejelekan, lalu diangkat 10 derajat untuknya, dan ia pun akan terlindungi dari gangguan setan hingga waktu petang (masaa’). Jika ia menyebut dzikir yang sama setelah Maghrib, maka ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu.” (HR. Ahmad, 5:415. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih lighairihi).   Catatan #06: Ada Dzikir yang Bervariasi   Contoh, dzikir bada shalat dengan membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar. 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. 2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Bisa pula dengan cara baca Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar dipisah masing-masing 33 kali. 3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. 4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya.   Catatan #07: Dzikir ataukah Berdoa Bada Shalat?   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Mengenai maksud dubur (akhir) shalat, yaitu jika dubur shalat terkait dengan dzikir, maka letaknya setelah salam. Namun jika dubur shalat terkait dengan doa, maka letaknya sebelum salam.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, 13:268) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Setiap do’a yang berkaitan dengan shalat, do’a tersebut terletak di dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan do’a tersebut di dalamnya. Inilah yang lebih tepat dilihat dari kondisi orang yang melaksanakan shalat karena ketika itu ia sedang menghadap dan bermunajat dengan Rabbnya. Setelah salam, dialog tersebut dengan Rabbnya terputus dan hilanglah kedekatan dengan Allah. Lantas mengapa sampai do’a saat munajat (dialog), kedekatan dan berhadapan dengan Allah tidak dipanjatkan lalu malah setelah itu baru meminta?! Jadi, sebelum salam, waktu terbaik untuk berdo’a. Namun ada saat sebentar untuk berdo’a sesudah salam yaitu setelah membaca dzikir seperti membaca tahlil (bacaan: laa ilaha illalah), tasbih (bacaan: subhanallah), tahmid (bacaan: alhamdulillah) dan takbir (bacaan: Allahu akbar), juga membaca dzikir lainnya yang dituntunkan setelah shalat, kemudian bershalawat atas Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– setelah itu. Lalu boleh berdo’a sesudahnya semaunya. Jadi, sah-sah saja berdo’a setelah membaca dzikir, dan itu bukan yang dimaksud ‘dubur shalat’ (akhir shalat). Karena setiap yang berdzikir pada Allah, dengan memuji dan menyanjung-Nya, lalu bershalawat atas Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, disunnahkan baginya untuk berdo’a setelah itu.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:249-250). Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan, “Aku anjurkan untuk berdzikir bada shalat bagi orang yang shalat sendirian maupun sebagai makmum, hendaklah dzikir tersebut ia perlama dan memperbanyak doa setelah itu karena diharapkan terkabulkan bada shalat.” (Dinukil dari At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Tafsir Juz ‘Amma, 30:411) Semoga bermanfaat. Moga kita menjadi ahli dzikir yang ikhlas dan sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Catatan dari buku penulis “Dzikir Pagi Petang” (Penerbit Rumaysho, WA 085200171222) dan Kajian Riyadhus Sholihin Kitab Al-Adzkar di Masjid Pogung Dalangan Yogyakarta setiap Kamis Sore (Bada Maghrib – 20.00)   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Tafsir Juz ‘Amma. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Majmu’ Fatawa wa Rasail Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Daruts Tsurayya. Tabshirah Al-A’masy bi Wakt Adzkar Ash-Shabaah wa Al-Masaa’. Abu ’Abdil Baari Al ’Ied bin Sa’ad Sarifiy. Penerbit Maktabah Al-Ghuraba’ Al-Atsariyyah. Tafsir As-Sa’di. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Shahih Al-Wabil Ash-Shayyib min Al-Kalim Ath-Thayyib. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Zaad Al-Ma’ad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syaikh Abdul Qadir Al-Arnauth dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 26 Muharram 1439 H, Senin pagi penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir dzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang keutamaan dzikir


Download   Ini catatan penting mengenai dzikir.   Catatan #01: Ingatlah Allah, Allah akan Mengingat Kita   Allah Ta’ala berfirman, فَاذْكُرُونِي أذْكُرْكُمْ “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 152). Ibnul Qayyim mengatakan,  “Seandainya tidak ada keutamaan dzikir selain yang disebutkan dalam ayat ini, maka sudahlah cukup keutamaan yang disebut.” (Shahih Al-Wabil Ash-Shayyib, hlm. 83)   Catatan #02: Berdzikirlah yang Banyak   Allah Ta’ala berfirman, وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا “Laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 35). Syaikh As-Sa’di rahimahullah menerangkan, “Dzikir yang banyak adalah dengan membaca tahlil (laa ilaha illallah), tahmid (alhamdulillah), tasbih (subhanallah), takbir (Allahu Akbar) dan perkataan lainnya yang mendekatkan diri pada Allah. Yang paling minimal adalah kita merutinkan dzikir pagi-petang, dzikir ba’da shalat lima waktu, dzikir ketika muncul sebab tertentu. Dzikir ini baiknya dirutinkan di setiap waktu dan keadaan.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 706)   Catatan #03: Manut Tuntunan Nabi   Ada doa sebelum tidur yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut. ALLOHUMMA ASLAMTU NAFSII ILAIK, WA FAWWADH-TU AMRII ILAIK, WA WAJJAHTU WAJHIYA ILAIK, WA ALJA’TU ZHOHRII ILAIK, ROGH-BATAN WA ROHBATAN ILAIK, LAA MALJA-A WA LAA MANJAA MINKA ILLAA ILAIK. AAMANTU BI KITAABIKALLADZII ANZALTA WA BI NABIYYIKALLADZII ARSALTA. Artinya: “Ya Allah, aku menyerahkan diriku kepada-Mu, aku menyerahkan urusanku kepada-Mu, aku menghadapkan wajahku kepada-Mu, aku menyandarkan punggungku kepada-Mu, karena senang (mendapatkan rahmat-Mu) dan takut terhadap (siksaan-Mu, bila aku melakukan kesalahan). Tidak ada tempat perlindungan dan penyelamatan dari (ancaman)-Mu, kecuali (berlindung) kepada-Mu. Aku beriman kepada kitab yang telah Engkau turunkan dan (kebenaran) Nabi-Mu yang telah Engkau utus.” Al-Bara’ bin ‘Azib ketika membaca doa ini, ia menyebut “WA BI ROSULIKALLADZI ARSALTA”, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegur dengan mengatakan, “Bukan seperti itu, namun bacalah WA BI NABIYYIKALLADZII ARSALTA.” (HR. Bukhari, no. 6313 dan Muslim, no. 2710) Doa ini menandakan pentingnya ittiba’ pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau manut pada tuntunan beliau ketika berdzikir.   Catatan #04: Dzikir dengan Lirih Lebih Utama   Allah Ta’ala berfirman, وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعاً وَخِيفَةً وَدُونَ الجَهْرِ مِنَ القَوْلِ بِالغُدُوِّ والآصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الغَافِلِينَ “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 205).   8 Alasan Dzikir dengan Lirih 1- Menunjukkan keimanan yang benar karena yang memanjatkan dzikir tersebut mengimani kalau Allah itu mendengar dzikir yang lirih. 2- Ini lebih menunjukkan adab dan pengagungan. Hal ini dimisalkan seperti rakyat, ia tidak mungkin mengeraskan suaranya di hadapan raja. Siapa saja yang berbicara di hadapan raja dengan suara keras, tentu akan dibenci. Sedangkan Allah lebih sempurna dari raja. 3- Lebih menunjukkan khusyu’. 4- Lebih menandakan ikhlas. 5- Lebih mudah menghimpun hati untuk merendahkan diri, sedangkan dengan suara keras lebih cenderung tidak menyatukan hati. 6- Dzikir yang lemah lembut menunjukkan kedekatan dengan Allah. 7- Dzikir yang dibaca lirih akan ajeg (kontinu) karena anggota tubuh tidaklah merasa letih (capek) yang cepat, beda halnya jika dzikir tersebut dikeraskan. 8- Dzikir yang lirih lebih selamat dari was-was dibandingkan dengan yang dikeraskan. (Disarikan dari Majmu’ Al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 15:15-20)   Catatan #05: Berdzikir Pagi dan Petang   Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42) “Hai orang-orang yang beriman, berzdikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya diwaktu pagi dan petang.” (QS. Al-Ahzab: 41-42).   Waktu Dzikir Pagi Petang Waktu dzikir pagi menurut pendapat yang paling kuat adalah ketika masuk fajar Shubuh hingga waktu zawal (matahari akan tergelincir ke barat, mau masuk Zhuhur). Adapun waktu dzikir petang yang tepat adalah dari tenggelamnya matahari (waktu Maghrib) hingga pertengahan malam (berakhirnya shalat Isya). Salah satu yang berpendapat seperti ini adalah Imam As-Suyuthi. Kenapa dzikir petang dibaca setelah masuk Maghrib? Salah satu dalilnya adalah dalil tentang dzikir petang berikut ini. Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang shalat Shubuh lantas ia mengucapkan “laa ilaha illallah wahdahu laa syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir” sebanyak 10 kali maka ia seperti membebaskan 4 budak, dicatat baginya 10 kebaikan, dihapuskan baginya 10 kejelekan, lalu diangkat 10 derajat untuknya, dan ia pun akan terlindungi dari gangguan setan hingga waktu petang (masaa’). Jika ia menyebut dzikir yang sama setelah Maghrib, maka ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu.” (HR. Ahmad, 5:415. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih lighairihi).   Catatan #06: Ada Dzikir yang Bervariasi   Contoh, dzikir bada shalat dengan membaca Subhanallah, Alhamdulillah, Allahu Akbar. 1- SUBHANALLAH sepuluh kali, ALHAMDULILLAH sepuluh kali, ALLAHU AKBAR sepuluh kali. 2- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WALLAHU AKBAR sebanyak tiga puluh tiga kali lalu digenapkan dengan LAA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH, LAHUL MULKU WALAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAI-IN QODIIR. Bisa pula dengan cara baca Subhanallah, Alhamdulillah, dan Allahu Akbar dipisah masing-masing 33 kali. 3- SUBHANALLAH 33 kali, ALHAMDULILLAH 33 kali, ALLAHU AKBAR 34 kali. 4- SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH WA LAA ILAHA ILLALLAH WALLAHU AKBAR sebanyak 25 kali, totalnya berjumlah seratus karena ada empat kalimat di dalamnya.   Catatan #07: Dzikir ataukah Berdoa Bada Shalat?   Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan, “Mengenai maksud dubur (akhir) shalat, yaitu jika dubur shalat terkait dengan dzikir, maka letaknya setelah salam. Namun jika dubur shalat terkait dengan doa, maka letaknya sebelum salam.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, 13:268) Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Setiap do’a yang berkaitan dengan shalat, do’a tersebut terletak di dalam shalat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan do’a tersebut di dalamnya. Inilah yang lebih tepat dilihat dari kondisi orang yang melaksanakan shalat karena ketika itu ia sedang menghadap dan bermunajat dengan Rabbnya. Setelah salam, dialog tersebut dengan Rabbnya terputus dan hilanglah kedekatan dengan Allah. Lantas mengapa sampai do’a saat munajat (dialog), kedekatan dan berhadapan dengan Allah tidak dipanjatkan lalu malah setelah itu baru meminta?! Jadi, sebelum salam, waktu terbaik untuk berdo’a. Namun ada saat sebentar untuk berdo’a sesudah salam yaitu setelah membaca dzikir seperti membaca tahlil (bacaan: laa ilaha illalah), tasbih (bacaan: subhanallah), tahmid (bacaan: alhamdulillah) dan takbir (bacaan: Allahu akbar), juga membaca dzikir lainnya yang dituntunkan setelah shalat, kemudian bershalawat atas Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– setelah itu. Lalu boleh berdo’a sesudahnya semaunya. Jadi, sah-sah saja berdo’a setelah membaca dzikir, dan itu bukan yang dimaksud ‘dubur shalat’ (akhir shalat). Karena setiap yang berdzikir pada Allah, dengan memuji dan menyanjung-Nya, lalu bershalawat atas Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, disunnahkan baginya untuk berdo’a setelah itu.” (Zaad Al-Ma’ad, 1:249-250). Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan, “Aku anjurkan untuk berdzikir bada shalat bagi orang yang shalat sendirian maupun sebagai makmum, hendaklah dzikir tersebut ia perlama dan memperbanyak doa setelah itu karena diharapkan terkabulkan bada shalat.” (Dinukil dari At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Tafsir Juz ‘Amma, 30:411) Semoga bermanfaat. Moga kita menjadi ahli dzikir yang ikhlas dan sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.   Catatan dari buku penulis “Dzikir Pagi Petang” (Penerbit Rumaysho, WA 085200171222) dan Kajian Riyadhus Sholihin Kitab Al-Adzkar di Masjid Pogung Dalangan Yogyakarta setiap Kamis Sore (Bada Maghrib – 20.00)   Referensi: At-Tashiil li Ta’wil At-Tanziil – Tafsir Juz ‘Amma. Syaikh Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Majmu’ah Al-Fatawa. Ibnu Taimiyah. Penerbit Darul Wafa’ dan Ibnu Hazm. Majmu’ Fatawa wa Rasail Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Daruts Tsurayya. Tabshirah Al-A’masy bi Wakt Adzkar Ash-Shabaah wa Al-Masaa’. Abu ’Abdil Baari Al ’Ied bin Sa’ad Sarifiy. Penerbit Maktabah Al-Ghuraba’ Al-Atsariyyah. Tafsir As-Sa’di. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Shahih Al-Wabil Ash-Shayyib min Al-Kalim Ath-Thayyib. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Zaad Al-Ma’ad. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Tahqiq: Syaikh Abdul Qadir Al-Arnauth dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 26 Muharram 1439 H, Senin pagi penuh berkah Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir dzikir pagi dzikir pagi petang dzikir petang keutamaan dzikir

Shalat Nyandar ke Tembok, Shalatnya Batal?

Hukum Shalat Nyandar ke Tembok Tadz, apa hukum shalat sambil bersandar di tembok? Matur suwun Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berdiri ketika shalat wajib termasuk rukun shalat. Allah berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ Jagalah shalat 5 waktu dan terutama shalat asar, dan berdirilah menghadap Allah dalam kondisi tunduk. (QS. al-Baqarah: 238) Dalam hadis dari Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ Kerjakan sambil berdiri, jika tidak mampu, kerjakan sambil duduk. Jika tidak mampu kerjakan sambil berbaring miring. (HR. Bukhari 1117). Karena itu, bagi orang yang shalat wajib, selama dia mampu berdiri, dia harus berdiri. Bolehkah Shalat Bersandar? Ada beberapa kondisi mengenai hal ini, [1] jika dia sedang sakit atau dalam kondisi lemah, dibolehkan untuk bersandar baik dalam shalat sunah maupun shalat wajib. Baik dengan tongkat atau tembok atau semacamnya. Dalilnya, hadis dari Ummu Qais bintu Mihshan radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا أَسَنَّ وَحَمَلَ اللَّحْمَ اتَّخَذَ عَمُودًا فِى مُصَلاَّهُ يَعْتَمِدُ عَلَيْهِ Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sudah lanjut usia dan mulai gemuk, beliau meletakkan tongkat di tempat shalatnya,yang digunakan untuk bersandar. (HR. Abu Daud 949 dan dishahihkan al-Albani). Ketika menjelaskan hadis ini, as-Syaukani mengatakan, وحديث أم قيس يدل على جواز الاعتماد في الصلاة على العمود والعصا ونحوهما، لكنْ مقيداً بالعذر المذكور؛ وهو الكبر وكثرة اللحم، ويلحق بهما الضعف، والمرض، ونحوهما، وقد ذكر جماعة من العلماء أن من احتاج في قيامه إلى أن يتكئ على عصا، أو عكاز، أو يسند إلى حائط، أو يميل على أحد جنبيه من الألم؛ جاز له ذلك Hadis ini menunjukkan bolehnya bersandar ketika shalat, dengan tiang, tongkat, atau semacamnya, dengan catatan ada udzur seperti yang disebutkan, yaitu sudah tua, atau kegemukan. Termasuk orang yang lemah, sakit, atau semacamnya. Sekelompok ulama menyebutkan, orang yang ketika berdiri butuh untuk bersandar dengan tongkat, stik, atau bersandar dengan tembok, atau condong miring karena sakit, semua itu boleh. (Nailul Authar, 2/384). [2] Bagi mereka yang normal dan sehat, tidak boleh bersandar ketika mengerjakan shalat wajib. Dan jika dia bersandar penuh, dimana ketika sandaran itu dicabut menyebabkan dia terjatuh, maka shalatnya menjadi batal. An-Nawawi mengatakan, وأما الاتكاء على العصي؛ فجائز في النوافل باتفاقهم، إلا ما نقل عن ابن سيرين من كراهته، وأما في الفرائض؛ فمنعه مالك والجمهور وقالوا: من اعتمد على عصا أو حائط ونحوه بحيث يسقط لو زال؛لم تصح صلاته “Bersandar dengan tongkat, dibolehkan untuk shalat sunah dengan sepakat ulama. Kecuali riwayat Ibnu Sirin yang memakruhkan. Sementara untuk shalat wajib, dilarang bersandar menurut Imam Malik dan mayoritas ulama. Mereka mengatakan, ‘Siapa yang bersandar dengan tongkat atau tembok atau semacamnya, dimana dia bisa jatuh ketika sandaran itu dibuang, maka shalatnya tidak sah.” (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 3/265). Fatwa yang sama juga disampaikan Imam Ibnu Utsaimin. Beliau pernah ditanya tentang shalat wajib sambil bersandar. Jawaban beliau, أما الاتكاء وهو واقفٌ في الفريضة فإنه مكروه، وإذا كان لو أزيل المتكأ عليه لسقط بطلت الصلاة Bersandar, ketika dia berdiri pada saat shalat wajib, hukumnya makruh. Dan ketika dia bersandar, dimana andai sandarannya dihilangkan, dia  jatuh, maka shalatnya batal. (Liqa’at Bab al-Maftuh, volume 168, no. 12). [3] Untuk shalat sunah, dibolehkan sambil bersandar meskipun dia bisa berdiri dengan normal. Ibnul Qasim mengatakan, وسألت مالكا عن الرجل يصلي إلى جنب حائط فيتكئ على الحائط؟ فقال: أما في المكتوبة فلا يعجبني وأما في النافلة فلا أرى به بأسا Saya bertanya kepada Imam Malik tentang orang yang shalat sambil miring dan bersandar ke tembok? Beliau mengatakan, “Untuk shalat wajib, saya tidak suka. Sedangkan untuk shalat sunah, menurutku tidak masalah.” (al-Mudawwanah, 1/169). Demikian, Allahu a’lam… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hamba, Kewajiban Ayah Terhadap Anak Setelah Bercerai, Izin Suami, Cinta Dunia Lupa Akhirat, Uban Tidak Boleh Dicabut, Wudlu Visited 98 times, 1 visit(s) today Post Views: 204 QRIS donasi Yufid

Shalat Nyandar ke Tembok, Shalatnya Batal?

Hukum Shalat Nyandar ke Tembok Tadz, apa hukum shalat sambil bersandar di tembok? Matur suwun Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berdiri ketika shalat wajib termasuk rukun shalat. Allah berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ Jagalah shalat 5 waktu dan terutama shalat asar, dan berdirilah menghadap Allah dalam kondisi tunduk. (QS. al-Baqarah: 238) Dalam hadis dari Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ Kerjakan sambil berdiri, jika tidak mampu, kerjakan sambil duduk. Jika tidak mampu kerjakan sambil berbaring miring. (HR. Bukhari 1117). Karena itu, bagi orang yang shalat wajib, selama dia mampu berdiri, dia harus berdiri. Bolehkah Shalat Bersandar? Ada beberapa kondisi mengenai hal ini, [1] jika dia sedang sakit atau dalam kondisi lemah, dibolehkan untuk bersandar baik dalam shalat sunah maupun shalat wajib. Baik dengan tongkat atau tembok atau semacamnya. Dalilnya, hadis dari Ummu Qais bintu Mihshan radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا أَسَنَّ وَحَمَلَ اللَّحْمَ اتَّخَذَ عَمُودًا فِى مُصَلاَّهُ يَعْتَمِدُ عَلَيْهِ Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sudah lanjut usia dan mulai gemuk, beliau meletakkan tongkat di tempat shalatnya,yang digunakan untuk bersandar. (HR. Abu Daud 949 dan dishahihkan al-Albani). Ketika menjelaskan hadis ini, as-Syaukani mengatakan, وحديث أم قيس يدل على جواز الاعتماد في الصلاة على العمود والعصا ونحوهما، لكنْ مقيداً بالعذر المذكور؛ وهو الكبر وكثرة اللحم، ويلحق بهما الضعف، والمرض، ونحوهما، وقد ذكر جماعة من العلماء أن من احتاج في قيامه إلى أن يتكئ على عصا، أو عكاز، أو يسند إلى حائط، أو يميل على أحد جنبيه من الألم؛ جاز له ذلك Hadis ini menunjukkan bolehnya bersandar ketika shalat, dengan tiang, tongkat, atau semacamnya, dengan catatan ada udzur seperti yang disebutkan, yaitu sudah tua, atau kegemukan. Termasuk orang yang lemah, sakit, atau semacamnya. Sekelompok ulama menyebutkan, orang yang ketika berdiri butuh untuk bersandar dengan tongkat, stik, atau bersandar dengan tembok, atau condong miring karena sakit, semua itu boleh. (Nailul Authar, 2/384). [2] Bagi mereka yang normal dan sehat, tidak boleh bersandar ketika mengerjakan shalat wajib. Dan jika dia bersandar penuh, dimana ketika sandaran itu dicabut menyebabkan dia terjatuh, maka shalatnya menjadi batal. An-Nawawi mengatakan, وأما الاتكاء على العصي؛ فجائز في النوافل باتفاقهم، إلا ما نقل عن ابن سيرين من كراهته، وأما في الفرائض؛ فمنعه مالك والجمهور وقالوا: من اعتمد على عصا أو حائط ونحوه بحيث يسقط لو زال؛لم تصح صلاته “Bersandar dengan tongkat, dibolehkan untuk shalat sunah dengan sepakat ulama. Kecuali riwayat Ibnu Sirin yang memakruhkan. Sementara untuk shalat wajib, dilarang bersandar menurut Imam Malik dan mayoritas ulama. Mereka mengatakan, ‘Siapa yang bersandar dengan tongkat atau tembok atau semacamnya, dimana dia bisa jatuh ketika sandaran itu dibuang, maka shalatnya tidak sah.” (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 3/265). Fatwa yang sama juga disampaikan Imam Ibnu Utsaimin. Beliau pernah ditanya tentang shalat wajib sambil bersandar. Jawaban beliau, أما الاتكاء وهو واقفٌ في الفريضة فإنه مكروه، وإذا كان لو أزيل المتكأ عليه لسقط بطلت الصلاة Bersandar, ketika dia berdiri pada saat shalat wajib, hukumnya makruh. Dan ketika dia bersandar, dimana andai sandarannya dihilangkan, dia  jatuh, maka shalatnya batal. (Liqa’at Bab al-Maftuh, volume 168, no. 12). [3] Untuk shalat sunah, dibolehkan sambil bersandar meskipun dia bisa berdiri dengan normal. Ibnul Qasim mengatakan, وسألت مالكا عن الرجل يصلي إلى جنب حائط فيتكئ على الحائط؟ فقال: أما في المكتوبة فلا يعجبني وأما في النافلة فلا أرى به بأسا Saya bertanya kepada Imam Malik tentang orang yang shalat sambil miring dan bersandar ke tembok? Beliau mengatakan, “Untuk shalat wajib, saya tidak suka. Sedangkan untuk shalat sunah, menurutku tidak masalah.” (al-Mudawwanah, 1/169). Demikian, Allahu a’lam… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hamba, Kewajiban Ayah Terhadap Anak Setelah Bercerai, Izin Suami, Cinta Dunia Lupa Akhirat, Uban Tidak Boleh Dicabut, Wudlu Visited 98 times, 1 visit(s) today Post Views: 204 QRIS donasi Yufid
Hukum Shalat Nyandar ke Tembok Tadz, apa hukum shalat sambil bersandar di tembok? Matur suwun Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berdiri ketika shalat wajib termasuk rukun shalat. Allah berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ Jagalah shalat 5 waktu dan terutama shalat asar, dan berdirilah menghadap Allah dalam kondisi tunduk. (QS. al-Baqarah: 238) Dalam hadis dari Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ Kerjakan sambil berdiri, jika tidak mampu, kerjakan sambil duduk. Jika tidak mampu kerjakan sambil berbaring miring. (HR. Bukhari 1117). Karena itu, bagi orang yang shalat wajib, selama dia mampu berdiri, dia harus berdiri. Bolehkah Shalat Bersandar? Ada beberapa kondisi mengenai hal ini, [1] jika dia sedang sakit atau dalam kondisi lemah, dibolehkan untuk bersandar baik dalam shalat sunah maupun shalat wajib. Baik dengan tongkat atau tembok atau semacamnya. Dalilnya, hadis dari Ummu Qais bintu Mihshan radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا أَسَنَّ وَحَمَلَ اللَّحْمَ اتَّخَذَ عَمُودًا فِى مُصَلاَّهُ يَعْتَمِدُ عَلَيْهِ Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sudah lanjut usia dan mulai gemuk, beliau meletakkan tongkat di tempat shalatnya,yang digunakan untuk bersandar. (HR. Abu Daud 949 dan dishahihkan al-Albani). Ketika menjelaskan hadis ini, as-Syaukani mengatakan, وحديث أم قيس يدل على جواز الاعتماد في الصلاة على العمود والعصا ونحوهما، لكنْ مقيداً بالعذر المذكور؛ وهو الكبر وكثرة اللحم، ويلحق بهما الضعف، والمرض، ونحوهما، وقد ذكر جماعة من العلماء أن من احتاج في قيامه إلى أن يتكئ على عصا، أو عكاز، أو يسند إلى حائط، أو يميل على أحد جنبيه من الألم؛ جاز له ذلك Hadis ini menunjukkan bolehnya bersandar ketika shalat, dengan tiang, tongkat, atau semacamnya, dengan catatan ada udzur seperti yang disebutkan, yaitu sudah tua, atau kegemukan. Termasuk orang yang lemah, sakit, atau semacamnya. Sekelompok ulama menyebutkan, orang yang ketika berdiri butuh untuk bersandar dengan tongkat, stik, atau bersandar dengan tembok, atau condong miring karena sakit, semua itu boleh. (Nailul Authar, 2/384). [2] Bagi mereka yang normal dan sehat, tidak boleh bersandar ketika mengerjakan shalat wajib. Dan jika dia bersandar penuh, dimana ketika sandaran itu dicabut menyebabkan dia terjatuh, maka shalatnya menjadi batal. An-Nawawi mengatakan, وأما الاتكاء على العصي؛ فجائز في النوافل باتفاقهم، إلا ما نقل عن ابن سيرين من كراهته، وأما في الفرائض؛ فمنعه مالك والجمهور وقالوا: من اعتمد على عصا أو حائط ونحوه بحيث يسقط لو زال؛لم تصح صلاته “Bersandar dengan tongkat, dibolehkan untuk shalat sunah dengan sepakat ulama. Kecuali riwayat Ibnu Sirin yang memakruhkan. Sementara untuk shalat wajib, dilarang bersandar menurut Imam Malik dan mayoritas ulama. Mereka mengatakan, ‘Siapa yang bersandar dengan tongkat atau tembok atau semacamnya, dimana dia bisa jatuh ketika sandaran itu dibuang, maka shalatnya tidak sah.” (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 3/265). Fatwa yang sama juga disampaikan Imam Ibnu Utsaimin. Beliau pernah ditanya tentang shalat wajib sambil bersandar. Jawaban beliau, أما الاتكاء وهو واقفٌ في الفريضة فإنه مكروه، وإذا كان لو أزيل المتكأ عليه لسقط بطلت الصلاة Bersandar, ketika dia berdiri pada saat shalat wajib, hukumnya makruh. Dan ketika dia bersandar, dimana andai sandarannya dihilangkan, dia  jatuh, maka shalatnya batal. (Liqa’at Bab al-Maftuh, volume 168, no. 12). [3] Untuk shalat sunah, dibolehkan sambil bersandar meskipun dia bisa berdiri dengan normal. Ibnul Qasim mengatakan, وسألت مالكا عن الرجل يصلي إلى جنب حائط فيتكئ على الحائط؟ فقال: أما في المكتوبة فلا يعجبني وأما في النافلة فلا أرى به بأسا Saya bertanya kepada Imam Malik tentang orang yang shalat sambil miring dan bersandar ke tembok? Beliau mengatakan, “Untuk shalat wajib, saya tidak suka. Sedangkan untuk shalat sunah, menurutku tidak masalah.” (al-Mudawwanah, 1/169). Demikian, Allahu a’lam… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hamba, Kewajiban Ayah Terhadap Anak Setelah Bercerai, Izin Suami, Cinta Dunia Lupa Akhirat, Uban Tidak Boleh Dicabut, Wudlu Visited 98 times, 1 visit(s) today Post Views: 204 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/347398697&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Shalat Nyandar ke Tembok Tadz, apa hukum shalat sambil bersandar di tembok? Matur suwun Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berdiri ketika shalat wajib termasuk rukun shalat. Allah berfirman, حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ Jagalah shalat 5 waktu dan terutama shalat asar, dan berdirilah menghadap Allah dalam kondisi tunduk. (QS. al-Baqarah: 238) Dalam hadis dari Dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ Kerjakan sambil berdiri, jika tidak mampu, kerjakan sambil duduk. Jika tidak mampu kerjakan sambil berbaring miring. (HR. Bukhari 1117). Karena itu, bagi orang yang shalat wajib, selama dia mampu berdiri, dia harus berdiri. Bolehkah Shalat Bersandar? Ada beberapa kondisi mengenai hal ini, [1] jika dia sedang sakit atau dalam kondisi lemah, dibolehkan untuk bersandar baik dalam shalat sunah maupun shalat wajib. Baik dengan tongkat atau tembok atau semacamnya. Dalilnya, hadis dari Ummu Qais bintu Mihshan radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا أَسَنَّ وَحَمَلَ اللَّحْمَ اتَّخَذَ عَمُودًا فِى مُصَلاَّهُ يَعْتَمِدُ عَلَيْهِ Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sudah lanjut usia dan mulai gemuk, beliau meletakkan tongkat di tempat shalatnya,yang digunakan untuk bersandar. (HR. Abu Daud 949 dan dishahihkan al-Albani). Ketika menjelaskan hadis ini, as-Syaukani mengatakan, وحديث أم قيس يدل على جواز الاعتماد في الصلاة على العمود والعصا ونحوهما، لكنْ مقيداً بالعذر المذكور؛ وهو الكبر وكثرة اللحم، ويلحق بهما الضعف، والمرض، ونحوهما، وقد ذكر جماعة من العلماء أن من احتاج في قيامه إلى أن يتكئ على عصا، أو عكاز، أو يسند إلى حائط، أو يميل على أحد جنبيه من الألم؛ جاز له ذلك Hadis ini menunjukkan bolehnya bersandar ketika shalat, dengan tiang, tongkat, atau semacamnya, dengan catatan ada udzur seperti yang disebutkan, yaitu sudah tua, atau kegemukan. Termasuk orang yang lemah, sakit, atau semacamnya. Sekelompok ulama menyebutkan, orang yang ketika berdiri butuh untuk bersandar dengan tongkat, stik, atau bersandar dengan tembok, atau condong miring karena sakit, semua itu boleh. (Nailul Authar, 2/384). [2] Bagi mereka yang normal dan sehat, tidak boleh bersandar ketika mengerjakan shalat wajib. Dan jika dia bersandar penuh, dimana ketika sandaran itu dicabut menyebabkan dia terjatuh, maka shalatnya menjadi batal. An-Nawawi mengatakan, وأما الاتكاء على العصي؛ فجائز في النوافل باتفاقهم، إلا ما نقل عن ابن سيرين من كراهته، وأما في الفرائض؛ فمنعه مالك والجمهور وقالوا: من اعتمد على عصا أو حائط ونحوه بحيث يسقط لو زال؛لم تصح صلاته “Bersandar dengan tongkat, dibolehkan untuk shalat sunah dengan sepakat ulama. Kecuali riwayat Ibnu Sirin yang memakruhkan. Sementara untuk shalat wajib, dilarang bersandar menurut Imam Malik dan mayoritas ulama. Mereka mengatakan, ‘Siapa yang bersandar dengan tongkat atau tembok atau semacamnya, dimana dia bisa jatuh ketika sandaran itu dibuang, maka shalatnya tidak sah.” (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 3/265). Fatwa yang sama juga disampaikan Imam Ibnu Utsaimin. Beliau pernah ditanya tentang shalat wajib sambil bersandar. Jawaban beliau, أما الاتكاء وهو واقفٌ في الفريضة فإنه مكروه، وإذا كان لو أزيل المتكأ عليه لسقط بطلت الصلاة Bersandar, ketika dia berdiri pada saat shalat wajib, hukumnya makruh. Dan ketika dia bersandar, dimana andai sandarannya dihilangkan, dia  jatuh, maka shalatnya batal. (Liqa’at Bab al-Maftuh, volume 168, no. 12). [3] Untuk shalat sunah, dibolehkan sambil bersandar meskipun dia bisa berdiri dengan normal. Ibnul Qasim mengatakan, وسألت مالكا عن الرجل يصلي إلى جنب حائط فيتكئ على الحائط؟ فقال: أما في المكتوبة فلا يعجبني وأما في النافلة فلا أرى به بأسا Saya bertanya kepada Imam Malik tentang orang yang shalat sambil miring dan bersandar ke tembok? Beliau mengatakan, “Untuk shalat wajib, saya tidak suka. Sedangkan untuk shalat sunah, menurutku tidak masalah.” (al-Mudawwanah, 1/169). Demikian, Allahu a’lam… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hamba, Kewajiban Ayah Terhadap Anak Setelah Bercerai, Izin Suami, Cinta Dunia Lupa Akhirat, Uban Tidak Boleh Dicabut, Wudlu Visited 98 times, 1 visit(s) today Post Views: 204 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next