Manhajus Salikin: Jumlah Basuhan Saat Wudhu

Download   Berapa kali jumlah basuhan saat wudhu? Kita lihat kelanjutan pembahasan kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di dan penjelasannya.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Sifat Wudhu Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: 4- Kemudian ia mencuci kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, tiga kali. Demikian wudhu sempurna yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang wajibnya adalah membasuh sebanyak satu kali.   Wudhu yang Sempurna Wudhu yang dilakukan tiga kali basuhan kecuali kepala hanya sekali mengusap. Wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sempurna dipraktikkan oleh ‘Utsman sebagaimana dalam hadits berikut ini. أَنَّ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِإِنَاءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الإِنَاءِ فَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثَ مِرَارٍ ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ، ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ » Humran bekas budak dari Utsman menceritakan bahwa ia pernah melihat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu meminta air dalam wadah untuk berwudhu. Lalu ia menuangkan air pada telapak tangannya tiga kali, lalu membasuh kedua telapak tangannya. Kemudian memasukkan tangannya lagi ke dalam wadah, lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh wajah tiga kali. Kemudian membasuh tangan hingga siku tiga kali. Kemudian mengusap kepala, lalu membasuh kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali. Kemudian ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian ia shalat dua rakaat lalu tidak berbicara dalam dirinya (maksudnya: tidak memikirkan urusan dunia dan hal-hal yang tidak terkait dengan shalat, pen.), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 226) Bisa juga membasuh dua kali, dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ “Dari ‘Abdullah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan membasuh dua kali, dua kali.” (HR. Bukhari, no. 158) Bisa pula berbeda-beda dalam membasuh misalnya berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung tiga kali, mencuci tangan dua kali dan mencuci kaki sekali. Keterangan yang dimaksud adalah seperti praktik wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berikut ini. عَنْ عَمْرٍو عَنْ أَبِيهِ شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِى حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِى التَّوْرِ ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ Dari ‘Amr menuturkan dari bapaknya bahwa ia mengatakan, “Aku menyaksikan ‘Amr bin Abi Hasan bertanya kepada ‘Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Abdullah lantas meminta sebaskom air, dan memberikan contoh berwudhu kepada orang-orang sesuai yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali. Ia lantas mencelupkan kedua tangannya ke dalam baskom lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali menggunakan tiga cidukan tangan. Ia lantas mencelupkan tangannya ke dalam baskom tersebut dan membasuh wajahnya tiga kali. Ia lalu mencelupkan tangannya ke dalam baskom dan membasuh tangannya itu sampai ke siku sebanyak dua kali. Beliau kemudian mencelupkan tangannya dan menggunakannya untuk mengusap kepala sekali dari belakang ke depan dan kembali dari depan ke belakang. Beliau lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Bukhari, no. 185 dan Muslim, no. 235)   Boleh Cukup dengan Sekali Membasuh Karena Allah Ta’ala tidak memerintahkan untuk mencuci lebih dari sekali dalam ayat wudhu (surah Al-Maidah ayat 6). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, تَوَضَّأَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرَّةً مَرَّةً “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu sekali, sekali.” (HR. Bukhari, no. 157) Dalam Fath Al-Bari (1:233) disebutkan bahwa yang termasuk fardhu wudhu adalah membasuh satu kali, satu kali.   Tidak Boleh Lebih dari Tiga Kali Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Hadits-hadits yang sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tata cara wudhu tidak menunjukkan beliau pernah melakukannya lebih dari tiga kali basuhan. Bahkan yang ada, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela yang lebih dari tiga kali.” (Fath Al-Bari, 1:233) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya menyatakan bahwa ada seorang Arab Badui mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia bertanya mengenai wudhu. Lalu terlihat beliau membasuhnya tiga kali, tiga kali. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ “Inilah wudhu yang sebenarnya. Siapa yang menambah lebih dari itu (lebih dari tiga, pen.), maka ia keliru, telah melampaui batas dan telah zalim.” (HR. Ahmad, 2: 180. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan.) Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan, “Dimakruhkan (tidak disukai) membasuh lebih dari tiga kali. Namun kalau ada yang melakukan lebih dari tiga kali, aku tidak mengharamkannya.” (Fath Al-Bari, 1:234) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:85-87. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 49-50. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu manhajus salikin

Manhajus Salikin: Jumlah Basuhan Saat Wudhu

Download   Berapa kali jumlah basuhan saat wudhu? Kita lihat kelanjutan pembahasan kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di dan penjelasannya.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Sifat Wudhu Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: 4- Kemudian ia mencuci kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, tiga kali. Demikian wudhu sempurna yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang wajibnya adalah membasuh sebanyak satu kali.   Wudhu yang Sempurna Wudhu yang dilakukan tiga kali basuhan kecuali kepala hanya sekali mengusap. Wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sempurna dipraktikkan oleh ‘Utsman sebagaimana dalam hadits berikut ini. أَنَّ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِإِنَاءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الإِنَاءِ فَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثَ مِرَارٍ ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ، ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ » Humran bekas budak dari Utsman menceritakan bahwa ia pernah melihat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu meminta air dalam wadah untuk berwudhu. Lalu ia menuangkan air pada telapak tangannya tiga kali, lalu membasuh kedua telapak tangannya. Kemudian memasukkan tangannya lagi ke dalam wadah, lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh wajah tiga kali. Kemudian membasuh tangan hingga siku tiga kali. Kemudian mengusap kepala, lalu membasuh kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali. Kemudian ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian ia shalat dua rakaat lalu tidak berbicara dalam dirinya (maksudnya: tidak memikirkan urusan dunia dan hal-hal yang tidak terkait dengan shalat, pen.), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 226) Bisa juga membasuh dua kali, dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ “Dari ‘Abdullah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan membasuh dua kali, dua kali.” (HR. Bukhari, no. 158) Bisa pula berbeda-beda dalam membasuh misalnya berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung tiga kali, mencuci tangan dua kali dan mencuci kaki sekali. Keterangan yang dimaksud adalah seperti praktik wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berikut ini. عَنْ عَمْرٍو عَنْ أَبِيهِ شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِى حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِى التَّوْرِ ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ Dari ‘Amr menuturkan dari bapaknya bahwa ia mengatakan, “Aku menyaksikan ‘Amr bin Abi Hasan bertanya kepada ‘Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Abdullah lantas meminta sebaskom air, dan memberikan contoh berwudhu kepada orang-orang sesuai yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali. Ia lantas mencelupkan kedua tangannya ke dalam baskom lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali menggunakan tiga cidukan tangan. Ia lantas mencelupkan tangannya ke dalam baskom tersebut dan membasuh wajahnya tiga kali. Ia lalu mencelupkan tangannya ke dalam baskom dan membasuh tangannya itu sampai ke siku sebanyak dua kali. Beliau kemudian mencelupkan tangannya dan menggunakannya untuk mengusap kepala sekali dari belakang ke depan dan kembali dari depan ke belakang. Beliau lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Bukhari, no. 185 dan Muslim, no. 235)   Boleh Cukup dengan Sekali Membasuh Karena Allah Ta’ala tidak memerintahkan untuk mencuci lebih dari sekali dalam ayat wudhu (surah Al-Maidah ayat 6). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, تَوَضَّأَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرَّةً مَرَّةً “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu sekali, sekali.” (HR. Bukhari, no. 157) Dalam Fath Al-Bari (1:233) disebutkan bahwa yang termasuk fardhu wudhu adalah membasuh satu kali, satu kali.   Tidak Boleh Lebih dari Tiga Kali Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Hadits-hadits yang sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tata cara wudhu tidak menunjukkan beliau pernah melakukannya lebih dari tiga kali basuhan. Bahkan yang ada, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela yang lebih dari tiga kali.” (Fath Al-Bari, 1:233) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya menyatakan bahwa ada seorang Arab Badui mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia bertanya mengenai wudhu. Lalu terlihat beliau membasuhnya tiga kali, tiga kali. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ “Inilah wudhu yang sebenarnya. Siapa yang menambah lebih dari itu (lebih dari tiga, pen.), maka ia keliru, telah melampaui batas dan telah zalim.” (HR. Ahmad, 2: 180. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan.) Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan, “Dimakruhkan (tidak disukai) membasuh lebih dari tiga kali. Namun kalau ada yang melakukan lebih dari tiga kali, aku tidak mengharamkannya.” (Fath Al-Bari, 1:234) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:85-87. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 49-50. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu manhajus salikin
Download   Berapa kali jumlah basuhan saat wudhu? Kita lihat kelanjutan pembahasan kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di dan penjelasannya.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Sifat Wudhu Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: 4- Kemudian ia mencuci kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, tiga kali. Demikian wudhu sempurna yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang wajibnya adalah membasuh sebanyak satu kali.   Wudhu yang Sempurna Wudhu yang dilakukan tiga kali basuhan kecuali kepala hanya sekali mengusap. Wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sempurna dipraktikkan oleh ‘Utsman sebagaimana dalam hadits berikut ini. أَنَّ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِإِنَاءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الإِنَاءِ فَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثَ مِرَارٍ ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ، ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ » Humran bekas budak dari Utsman menceritakan bahwa ia pernah melihat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu meminta air dalam wadah untuk berwudhu. Lalu ia menuangkan air pada telapak tangannya tiga kali, lalu membasuh kedua telapak tangannya. Kemudian memasukkan tangannya lagi ke dalam wadah, lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh wajah tiga kali. Kemudian membasuh tangan hingga siku tiga kali. Kemudian mengusap kepala, lalu membasuh kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali. Kemudian ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian ia shalat dua rakaat lalu tidak berbicara dalam dirinya (maksudnya: tidak memikirkan urusan dunia dan hal-hal yang tidak terkait dengan shalat, pen.), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 226) Bisa juga membasuh dua kali, dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ “Dari ‘Abdullah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan membasuh dua kali, dua kali.” (HR. Bukhari, no. 158) Bisa pula berbeda-beda dalam membasuh misalnya berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung tiga kali, mencuci tangan dua kali dan mencuci kaki sekali. Keterangan yang dimaksud adalah seperti praktik wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berikut ini. عَنْ عَمْرٍو عَنْ أَبِيهِ شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِى حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِى التَّوْرِ ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ Dari ‘Amr menuturkan dari bapaknya bahwa ia mengatakan, “Aku menyaksikan ‘Amr bin Abi Hasan bertanya kepada ‘Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Abdullah lantas meminta sebaskom air, dan memberikan contoh berwudhu kepada orang-orang sesuai yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali. Ia lantas mencelupkan kedua tangannya ke dalam baskom lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali menggunakan tiga cidukan tangan. Ia lantas mencelupkan tangannya ke dalam baskom tersebut dan membasuh wajahnya tiga kali. Ia lalu mencelupkan tangannya ke dalam baskom dan membasuh tangannya itu sampai ke siku sebanyak dua kali. Beliau kemudian mencelupkan tangannya dan menggunakannya untuk mengusap kepala sekali dari belakang ke depan dan kembali dari depan ke belakang. Beliau lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Bukhari, no. 185 dan Muslim, no. 235)   Boleh Cukup dengan Sekali Membasuh Karena Allah Ta’ala tidak memerintahkan untuk mencuci lebih dari sekali dalam ayat wudhu (surah Al-Maidah ayat 6). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, تَوَضَّأَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرَّةً مَرَّةً “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu sekali, sekali.” (HR. Bukhari, no. 157) Dalam Fath Al-Bari (1:233) disebutkan bahwa yang termasuk fardhu wudhu adalah membasuh satu kali, satu kali.   Tidak Boleh Lebih dari Tiga Kali Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Hadits-hadits yang sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tata cara wudhu tidak menunjukkan beliau pernah melakukannya lebih dari tiga kali basuhan. Bahkan yang ada, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela yang lebih dari tiga kali.” (Fath Al-Bari, 1:233) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya menyatakan bahwa ada seorang Arab Badui mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia bertanya mengenai wudhu. Lalu terlihat beliau membasuhnya tiga kali, tiga kali. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ “Inilah wudhu yang sebenarnya. Siapa yang menambah lebih dari itu (lebih dari tiga, pen.), maka ia keliru, telah melampaui batas dan telah zalim.” (HR. Ahmad, 2: 180. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan.) Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan, “Dimakruhkan (tidak disukai) membasuh lebih dari tiga kali. Namun kalau ada yang melakukan lebih dari tiga kali, aku tidak mengharamkannya.” (Fath Al-Bari, 1:234) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:85-87. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 49-50. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu manhajus salikin


Download   Berapa kali jumlah basuhan saat wudhu? Kita lihat kelanjutan pembahasan kitab Manhajus Salikin karya Syaikh As-Sa’di dan penjelasannya.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Sifat Wudhu Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: 4- Kemudian ia mencuci kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, tiga kali. Demikian wudhu sempurna yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang wajibnya adalah membasuh sebanyak satu kali.   Wudhu yang Sempurna Wudhu yang dilakukan tiga kali basuhan kecuali kepala hanya sekali mengusap. Wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sempurna dipraktikkan oleh ‘Utsman sebagaimana dalam hadits berikut ini. أَنَّ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ بْنَ عَفَّانَ دَعَا بِإِنَاءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ فَغَسَلَهُمَا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الإِنَاءِ فَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثَ مِرَارٍ ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلاَثَ مِرَارٍ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ، ثُمَّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ » Humran bekas budak dari Utsman menceritakan bahwa ia pernah melihat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu meminta air dalam wadah untuk berwudhu. Lalu ia menuangkan air pada telapak tangannya tiga kali, lalu membasuh kedua telapak tangannya. Kemudian memasukkan tangannya lagi ke dalam wadah, lalu berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh wajah tiga kali. Kemudian membasuh tangan hingga siku tiga kali. Kemudian mengusap kepala, lalu membasuh kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali. Kemudian ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini kemudian ia shalat dua rakaat lalu tidak berbicara dalam dirinya (maksudnya: tidak memikirkan urusan dunia dan hal-hal yang tidak terkait dengan shalat, pen.), maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari, no. 159 dan Muslim, no. 226) Bisa juga membasuh dua kali, dua kali sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ “Dari ‘Abdullah bin Zaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu dengan membasuh dua kali, dua kali.” (HR. Bukhari, no. 158) Bisa pula berbeda-beda dalam membasuh misalnya berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung tiga kali, mencuci tangan dua kali dan mencuci kaki sekali. Keterangan yang dimaksud adalah seperti praktik wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam oleh ‘Abdullah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu berikut ini. عَنْ عَمْرٍو عَنْ أَبِيهِ شَهِدْتُ عَمْرَو بْنَ أَبِى حَسَنٍ سَأَلَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدٍ عَنْ وُضُوءِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَعَا بِتَوْرٍ مِنْ مَاءٍ ، فَتَوَضَّأَ لَهُمْ وُضُوءَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَأَكْفَأَ عَلَى يَدِهِ مِنَ التَّوْرِ ، فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فِى التَّوْرِ ، فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَاسْتَنْثَرَ ثَلاَثَ غَرَفَاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَغَسَلَ يَدَيْهِ مَرَّتَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَدَهُ فَمَسَحَ رَأْسَهُ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ مَرَّةً وَاحِدَةً ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ Dari ‘Amr menuturkan dari bapaknya bahwa ia mengatakan, “Aku menyaksikan ‘Amr bin Abi Hasan bertanya kepada ‘Abdullah bin Zaid tentang tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Abdullah lantas meminta sebaskom air, dan memberikan contoh berwudhu kepada orang-orang sesuai yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia menuangkan air dari baskom tersebut pada kedua telapak tangannya, lalu membasuhnya tiga kali. Ia lantas mencelupkan kedua tangannya ke dalam baskom lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung dan mengeluarkannya tiga kali menggunakan tiga cidukan tangan. Ia lantas mencelupkan tangannya ke dalam baskom tersebut dan membasuh wajahnya tiga kali. Ia lalu mencelupkan tangannya ke dalam baskom dan membasuh tangannya itu sampai ke siku sebanyak dua kali. Beliau kemudian mencelupkan tangannya dan menggunakannya untuk mengusap kepala sekali dari belakang ke depan dan kembali dari depan ke belakang. Beliau lalu membasuh kedua kakinya hingga mata kaki.” (HR. Bukhari, no. 185 dan Muslim, no. 235)   Boleh Cukup dengan Sekali Membasuh Karena Allah Ta’ala tidak memerintahkan untuk mencuci lebih dari sekali dalam ayat wudhu (surah Al-Maidah ayat 6). Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, تَوَضَّأَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مَرَّةً مَرَّةً “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu sekali, sekali.” (HR. Bukhari, no. 157) Dalam Fath Al-Bari (1:233) disebutkan bahwa yang termasuk fardhu wudhu adalah membasuh satu kali, satu kali.   Tidak Boleh Lebih dari Tiga Kali Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Hadits-hadits yang sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai tata cara wudhu tidak menunjukkan beliau pernah melakukannya lebih dari tiga kali basuhan. Bahkan yang ada, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela yang lebih dari tiga kali.” (Fath Al-Bari, 1:233) Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya menyatakan bahwa ada seorang Arab Badui mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu ia bertanya mengenai wudhu. Lalu terlihat beliau membasuhnya tiga kali, tiga kali. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, هَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَتَعَدَّى وَظَلَمَ “Inilah wudhu yang sebenarnya. Siapa yang menambah lebih dari itu (lebih dari tiga, pen.), maka ia keliru, telah melampaui batas dan telah zalim.” (HR. Ahmad, 2: 180. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadits ini shahih, namun sanad hadits ini hasan.) Imam Syafi’i rahimahullah menyatakan, “Dimakruhkan (tidak disukai) membasuh lebih dari tiga kali. Namun kalau ada yang melakukan lebih dari tiga kali, aku tidak mengharamkannya.” (Fath Al-Bari, 1:234) Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetakan keempat, Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah. Ghayah Al-Muqtashidin Syarh Manhaj As- Salikin. Cetakan pertama, Tahun 1434 H. Ahmad bin ‘Abdurrahman Az-Zauman. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 1:85-87. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. hlm. 49-50. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara wudhu manhajus salikin

Peringatan Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah

Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah Tanggal 12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada di antara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim, diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang di puncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot. Itulah salah satu sisi kelam adanya peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. selanjutnya, kita berpindah tinjauan sejarah untuk maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Kapankah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Dilahirkan? Pada hakikatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat di mana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Pertama: Bulan kelahiran Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama. Klaim ijma’ ini tidak benar. Karena banyak pendapat lain yang menegaskan di luar Rabi’ul Awal. Diantara pendapat lainnya, beliau dilahirkan di bulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan di mana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai nabi. Sebagaimana keterangan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ليس بالطويل البائن ولا بالقصير … بعثه الله تعالى على رأس أربعين سنة فأقام بمكة عشر سنين “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak terlalu tingi dan tidak pendek….. Allah mengutusnya di awal usia 40 tahun. Kemudian tinggal di Mekah selama 10 tahun.” (HR. Bukhari & Muslim). Kedua: Tanggal kelahiran Disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Di antara pendapat yang disampaikan adalah: Hari senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal. Pendapat yang lebih kuat Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, disimpulkan bahwa hari senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Tanggal Wafatnya Beliau Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah di atas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at. Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun di saat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi di usia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Sehingga ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam?? Melihat pendekatan ahli sejarah di atas, tanggal 12 Rabi’ul Awal lebih dekat dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam masalah tanggal kelahiran, para ulama ahli sejarah berselisih pendapat, sementara dalam masalah wafatnya penulis ar-Rahiqum al-Makhutm tidak menyebutkan adanya perselisihan. Memahami hal ini, setidaknya kita bisa renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakikatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dibanding peringatan hari kelahiran beliau. As-Suyuthi menyebutkan keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H) ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190). Dengan membaca ini, barangkali anda akan teringat dengan sikap kaum nasrani terhadap nabi Isa ‘alahis salam. Mereka menetapkan tanggal 25 Desember sebagai peringatan kelahiran Isa. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus. Padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan di bulan Desember. Karena mereka sendiri-pun pada hakikatnya tidak memiliki bukti yang nyata tentang natalan (peringatan kelahiran nabi Isa). Tidak dari sejarah, tidak pula dari kitabnya. Sejarah Munculnya Peringatan Maulid Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul di zaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam umat ini (al quruun al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabat, tabi’in dan para Tabi’ tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.” Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid an-Nabawi karya Abdul Karim al-Hamdan) Siapakah Bani Fatimiyah Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka di tangan daulah Salahudin al-Ayyubi pada tahun 564 H. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah al-Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok al-Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran Islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama Islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jamaah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir, 11:252). Siapakah Abu Ubaid al-Qoddah Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan al-Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok. Pada asalnya dia adalah orang yahudi yang membenci Islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Alquran itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran Islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain. (al-Ghazwu al-Fikr dan ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan al-Mahdi al-Muntadhor (al-Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far ash-Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad al-Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far ash-Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati umat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir & ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Sikap Para Ulama Terhadap Bani Ubaidiyah (Fatimiyah) Para ulama ahlus sunnah telah menegaskan status kafirnya bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi di antara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah Syaikh Abu Ishaq as-Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman al-Khoulani menceritakan: “Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah di hadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’” Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ al-Qotthan. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Setelah kita memahami hakikat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah. Itu artinya, peringatan maulid yang dianggap sebagai syiar, sejatinya syiar aliran syiah dan bukan syiar Islam. Sebagai kaum muslimin yang membenci Syi’ah, apalagi yang beralran ekstrim seperti bathiniyah, tidak selayaknya melestarikan syi’ar yang merupakan bagian dari ajaran pokok mereka. Apakah peringatan maulid bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam? Anda tentu meyakini, orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah keluarga beliau dan para sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Sementara di awal kita telah sepakat, peringatan ini belum pernah ada di zaman sahabat maupun tabi’in, bahkan tabi’ tabi’in. Abu Bakr ash-Shiddiq tidak pernah merayakan maulid, Umar juga tidak pernah, Utsman juga tidak merayakan maulid, demikian pula Ali bin Abi Thalib. Hasan dan Husain, cucu kesayangan beliau juga tidak pernah merayakan maulid. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad, dan para ulama pelopor Islam lainnya, tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Seorang penyair mengatakan: لو كنت صادقا في حبه لأطعته *** إن المــحب لمن يحـب مطيـع Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya… karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cintai… Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan. Wallahu Waliyyut Taufiq Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Setelah Baca Quran, Ukuran Fidyah Puasa, Hak Dan Kewajiban Seorang Istri, Mandi Junub Wanita, Suami Tidak Tahu Hukum Talak, Amalan Sholat Tahajud Visited 572 times, 2 visit(s) today Post Views: 322 QRIS donasi Yufid

Peringatan Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah

Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah Tanggal 12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada di antara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim, diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang di puncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot. Itulah salah satu sisi kelam adanya peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. selanjutnya, kita berpindah tinjauan sejarah untuk maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Kapankah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Dilahirkan? Pada hakikatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat di mana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Pertama: Bulan kelahiran Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama. Klaim ijma’ ini tidak benar. Karena banyak pendapat lain yang menegaskan di luar Rabi’ul Awal. Diantara pendapat lainnya, beliau dilahirkan di bulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan di mana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai nabi. Sebagaimana keterangan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ليس بالطويل البائن ولا بالقصير … بعثه الله تعالى على رأس أربعين سنة فأقام بمكة عشر سنين “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak terlalu tingi dan tidak pendek….. Allah mengutusnya di awal usia 40 tahun. Kemudian tinggal di Mekah selama 10 tahun.” (HR. Bukhari & Muslim). Kedua: Tanggal kelahiran Disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Di antara pendapat yang disampaikan adalah: Hari senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal. Pendapat yang lebih kuat Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, disimpulkan bahwa hari senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Tanggal Wafatnya Beliau Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah di atas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at. Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun di saat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi di usia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Sehingga ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam?? Melihat pendekatan ahli sejarah di atas, tanggal 12 Rabi’ul Awal lebih dekat dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam masalah tanggal kelahiran, para ulama ahli sejarah berselisih pendapat, sementara dalam masalah wafatnya penulis ar-Rahiqum al-Makhutm tidak menyebutkan adanya perselisihan. Memahami hal ini, setidaknya kita bisa renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakikatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dibanding peringatan hari kelahiran beliau. As-Suyuthi menyebutkan keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H) ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190). Dengan membaca ini, barangkali anda akan teringat dengan sikap kaum nasrani terhadap nabi Isa ‘alahis salam. Mereka menetapkan tanggal 25 Desember sebagai peringatan kelahiran Isa. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus. Padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan di bulan Desember. Karena mereka sendiri-pun pada hakikatnya tidak memiliki bukti yang nyata tentang natalan (peringatan kelahiran nabi Isa). Tidak dari sejarah, tidak pula dari kitabnya. Sejarah Munculnya Peringatan Maulid Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul di zaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam umat ini (al quruun al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabat, tabi’in dan para Tabi’ tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.” Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid an-Nabawi karya Abdul Karim al-Hamdan) Siapakah Bani Fatimiyah Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka di tangan daulah Salahudin al-Ayyubi pada tahun 564 H. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah al-Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok al-Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran Islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama Islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jamaah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir, 11:252). Siapakah Abu Ubaid al-Qoddah Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan al-Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok. Pada asalnya dia adalah orang yahudi yang membenci Islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Alquran itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran Islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain. (al-Ghazwu al-Fikr dan ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan al-Mahdi al-Muntadhor (al-Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far ash-Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad al-Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far ash-Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati umat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir & ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Sikap Para Ulama Terhadap Bani Ubaidiyah (Fatimiyah) Para ulama ahlus sunnah telah menegaskan status kafirnya bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi di antara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah Syaikh Abu Ishaq as-Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman al-Khoulani menceritakan: “Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah di hadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’” Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ al-Qotthan. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Setelah kita memahami hakikat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah. Itu artinya, peringatan maulid yang dianggap sebagai syiar, sejatinya syiar aliran syiah dan bukan syiar Islam. Sebagai kaum muslimin yang membenci Syi’ah, apalagi yang beralran ekstrim seperti bathiniyah, tidak selayaknya melestarikan syi’ar yang merupakan bagian dari ajaran pokok mereka. Apakah peringatan maulid bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam? Anda tentu meyakini, orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah keluarga beliau dan para sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Sementara di awal kita telah sepakat, peringatan ini belum pernah ada di zaman sahabat maupun tabi’in, bahkan tabi’ tabi’in. Abu Bakr ash-Shiddiq tidak pernah merayakan maulid, Umar juga tidak pernah, Utsman juga tidak merayakan maulid, demikian pula Ali bin Abi Thalib. Hasan dan Husain, cucu kesayangan beliau juga tidak pernah merayakan maulid. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad, dan para ulama pelopor Islam lainnya, tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Seorang penyair mengatakan: لو كنت صادقا في حبه لأطعته *** إن المــحب لمن يحـب مطيـع Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya… karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cintai… Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan. Wallahu Waliyyut Taufiq Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Setelah Baca Quran, Ukuran Fidyah Puasa, Hak Dan Kewajiban Seorang Istri, Mandi Junub Wanita, Suami Tidak Tahu Hukum Talak, Amalan Sholat Tahajud Visited 572 times, 2 visit(s) today Post Views: 322 QRIS donasi Yufid
Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah Tanggal 12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada di antara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim, diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang di puncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot. Itulah salah satu sisi kelam adanya peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. selanjutnya, kita berpindah tinjauan sejarah untuk maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Kapankah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Dilahirkan? Pada hakikatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat di mana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Pertama: Bulan kelahiran Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama. Klaim ijma’ ini tidak benar. Karena banyak pendapat lain yang menegaskan di luar Rabi’ul Awal. Diantara pendapat lainnya, beliau dilahirkan di bulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan di mana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai nabi. Sebagaimana keterangan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ليس بالطويل البائن ولا بالقصير … بعثه الله تعالى على رأس أربعين سنة فأقام بمكة عشر سنين “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak terlalu tingi dan tidak pendek….. Allah mengutusnya di awal usia 40 tahun. Kemudian tinggal di Mekah selama 10 tahun.” (HR. Bukhari & Muslim). Kedua: Tanggal kelahiran Disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Di antara pendapat yang disampaikan adalah: Hari senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal. Pendapat yang lebih kuat Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, disimpulkan bahwa hari senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Tanggal Wafatnya Beliau Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah di atas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at. Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun di saat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi di usia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Sehingga ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam?? Melihat pendekatan ahli sejarah di atas, tanggal 12 Rabi’ul Awal lebih dekat dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam masalah tanggal kelahiran, para ulama ahli sejarah berselisih pendapat, sementara dalam masalah wafatnya penulis ar-Rahiqum al-Makhutm tidak menyebutkan adanya perselisihan. Memahami hal ini, setidaknya kita bisa renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakikatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dibanding peringatan hari kelahiran beliau. As-Suyuthi menyebutkan keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H) ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190). Dengan membaca ini, barangkali anda akan teringat dengan sikap kaum nasrani terhadap nabi Isa ‘alahis salam. Mereka menetapkan tanggal 25 Desember sebagai peringatan kelahiran Isa. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus. Padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan di bulan Desember. Karena mereka sendiri-pun pada hakikatnya tidak memiliki bukti yang nyata tentang natalan (peringatan kelahiran nabi Isa). Tidak dari sejarah, tidak pula dari kitabnya. Sejarah Munculnya Peringatan Maulid Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul di zaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam umat ini (al quruun al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabat, tabi’in dan para Tabi’ tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.” Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid an-Nabawi karya Abdul Karim al-Hamdan) Siapakah Bani Fatimiyah Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka di tangan daulah Salahudin al-Ayyubi pada tahun 564 H. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah al-Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok al-Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran Islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama Islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jamaah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir, 11:252). Siapakah Abu Ubaid al-Qoddah Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan al-Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok. Pada asalnya dia adalah orang yahudi yang membenci Islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Alquran itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran Islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain. (al-Ghazwu al-Fikr dan ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan al-Mahdi al-Muntadhor (al-Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far ash-Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad al-Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far ash-Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati umat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir & ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Sikap Para Ulama Terhadap Bani Ubaidiyah (Fatimiyah) Para ulama ahlus sunnah telah menegaskan status kafirnya bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi di antara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah Syaikh Abu Ishaq as-Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman al-Khoulani menceritakan: “Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah di hadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’” Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ al-Qotthan. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Setelah kita memahami hakikat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah. Itu artinya, peringatan maulid yang dianggap sebagai syiar, sejatinya syiar aliran syiah dan bukan syiar Islam. Sebagai kaum muslimin yang membenci Syi’ah, apalagi yang beralran ekstrim seperti bathiniyah, tidak selayaknya melestarikan syi’ar yang merupakan bagian dari ajaran pokok mereka. Apakah peringatan maulid bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam? Anda tentu meyakini, orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah keluarga beliau dan para sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Sementara di awal kita telah sepakat, peringatan ini belum pernah ada di zaman sahabat maupun tabi’in, bahkan tabi’ tabi’in. Abu Bakr ash-Shiddiq tidak pernah merayakan maulid, Umar juga tidak pernah, Utsman juga tidak merayakan maulid, demikian pula Ali bin Abi Thalib. Hasan dan Husain, cucu kesayangan beliau juga tidak pernah merayakan maulid. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad, dan para ulama pelopor Islam lainnya, tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Seorang penyair mengatakan: لو كنت صادقا في حبه لأطعته *** إن المــحب لمن يحـب مطيـع Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya… karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cintai… Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan. Wallahu Waliyyut Taufiq Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Setelah Baca Quran, Ukuran Fidyah Puasa, Hak Dan Kewajiban Seorang Istri, Mandi Junub Wanita, Suami Tidak Tahu Hukum Talak, Amalan Sholat Tahajud Visited 572 times, 2 visit(s) today Post Views: 322 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/361925213&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah Tanggal 12 Rabi’ul Awal telah menjadi salah satu hari istimewa bagi sebagian kaum muslimin. Hari ini dianggap sebagai hari kelahiran Nabi akhir zaman, sang pembawa risalah penyempurna, Nabi agung Muhammad shallallahu alaihi wa ‘alaa alihi wa sahbihi wa sallam. Perayaan dengan berbagai acara dari mulai pengajian dan dzikir jamaah sampai permainan dan perlombaan digelar untuk memeriahkan peringatan hari yang dianggap istimewa ini. Bahkan ada di antara kelompok thariqot yang memperingati maulid dengan dzikir dan syair-syair yang isinya pujian-pujian berlebihan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Yang paling ekstrim, diantara mereka ada yang meyakini bahwa ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang mulia akan datang di puncak acara maulid. Pada saat puncak acara itulah, sang pemimpin thariqot tersebut memberikan komando kepada peserta dzikir untuk berdiri dalam rangka menyambut kedatangan ruh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam yang hanya diketahui oleh pemimpin thariqot. Itulah salah satu sisi kelam adanya peringatan maulid, yang sejatinya bukan ajaran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. selanjutnya, kita berpindah tinjauan sejarah untuk maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Kapankah Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Dilahirkan? Pada hakikatnya para ahli sejarah berselisih pendapat dalam menentukan sejarah kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, terutama yang terkait dengan bulan, tanggal, hari, dan tempat di mana Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Pertama: Bulan kelahiran Pendapat yang paling masyhur, beliau dilahirkan di bulan Rabi’ul Awal. Dan ini adalah pendapat mayoritas ulama. Bahkan dikatakan oleh Ibnul Jauzi sebagai kesepakatan ulama. Klaim ijma’ ini tidak benar. Karena banyak pendapat lain yang menegaskan di luar Rabi’ul Awal. Diantara pendapat lainnya, beliau dilahirkan di bulan Safar, Rabi’ul Akhir, dan bahkan ada yang berpendapat beliau dilahirkan di bulan Muharram tanggal 10 (hari Asyura). Kemudian sebagian yang lain berpendapat bahwa beliau lahir di bulan Ramadlan. Karena bulan Ramadlan adalah bulan di mana beliau mendapatkan wahyu pertama kali dan diangkat sebagai nabi. Pendapat ini bertujuan untuk menggenapkan hitungan 40 tahun usia beliau shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau diangkat sebagai nabi. Sebagaimana keterangan Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ليس بالطويل البائن ولا بالقصير … بعثه الله تعالى على رأس أربعين سنة فأقام بمكة عشر سنين “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tidak terlalu tingi dan tidak pendek….. Allah mengutusnya di awal usia 40 tahun. Kemudian tinggal di Mekah selama 10 tahun.” (HR. Bukhari & Muslim). Kedua: Tanggal kelahiran Disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Kemudian beliau menjawab: “Hari senin adalah hari dimana aku dilahirkan dan pertama kali aku mendapat wahyu.” Akan tetapi para ahli sejarah berbeda pendapat tentang tanggal berapa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dilahirkan. Di antara pendapat yang disampaikan adalah: Hari senin Rabi’ul Awal (tanpa ditentukan tanggalnya), tanggal 2 Rabi’ul Awal, tanggal 8, 10, 12, 17 Rabiul Awal, dan 8 hari sebelum habisnya bulan Rabi’ul Awal. Pendapat yang lebih kuat Berdasarkan penelitian ulama ahli sejarah Muhammad Sulaiman Al-Mansurfury dan ahli astronomi Mahmud Basya, disimpulkan bahwa hari senin pagi yang bertepatan dengan permulaan tahun dari peristiwa penyerangan pasukan gajah dan 40 tahun setelah kekuasaan Kisra Anusyirwan atau bertepatan dengan 20 atau 22 april tahun 571, hari senin tersebut bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awal. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Tanggal Wafatnya Beliau Para ulama ahli sejarah menyatakan bahwa beliau meninggal pada hari senin tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H dalam usia 63 tahun lebih empat hari. (ar-Rahiqum al-Makhtum, al-Mubarakfuri). Satu catatan penting yang perlu kita perhatikan dari dua kenyataan sejarah di atas. Antara penentuan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan tanggal wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Kenyataan ini menunjukkan bahwa para ulama tidak banyak memberikan perhatian terhadap tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Karena penentuan kapan beliau dilahirkan sama sekali tidak terkait dengan hukum syari’at. Beliau dilahirkan tidak langsung menjadi nabi, dan belum ada wahyu yang turun di saat beliau dilahirkan. Beliau baru diutus sebagai seorang nabi di usia 40 tahun lebih 6 bulan. Hal ini berbeda dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, seolah para ulama sepakat bahwa hari wafatnya beliau adalah tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. Hal ini karena wafatnya beliau berhubungan dengan hukum syari’at. Wafatnya beliau merupakan batas berakhirnya wahyu Allah yang turun. Sehingga tidak ada lagi hukum baru yang muncul setelah wafatnya beliau shallallahu ‘alahi wa sallam. Sehingga ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal itu lebih dekat sebagai tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ataukah tanggal wafatnya Beliau shallallahu ‘alahi wa sallam?? Melihat pendekatan ahli sejarah di atas, tanggal 12 Rabi’ul Awal lebih dekat dengan wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam. Dalam masalah tanggal kelahiran, para ulama ahli sejarah berselisih pendapat, sementara dalam masalah wafatnya penulis ar-Rahiqum al-Makhutm tidak menyebutkan adanya perselisihan. Memahami hal ini, setidaknya kita bisa renungkan, tanggal 12 Rabi’ul Awal yang diperingati sebagai hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hakikatnya lebih dekat pada peringatan hari wafatnya Nabi yang mulia Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam dibanding peringatan hari kelahiran beliau. As-Suyuthi menyebutkan keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H) ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190). Dengan membaca ini, barangkali anda akan teringat dengan sikap kaum nasrani terhadap nabi Isa ‘alahis salam. Mereka menetapkan tanggal 25 Desember sebagai peringatan kelahiran Isa. Mereka beranggapan bahwa itu adalah tanggal kelahiran Yesus. Padahal sejarah membuktikan bahwa Yesus tidak mungkin dilahirkan di bulan Desember. Karena mereka sendiri-pun pada hakikatnya tidak memiliki bukti yang nyata tentang natalan (peringatan kelahiran nabi Isa). Tidak dari sejarah, tidak pula dari kitabnya. Sejarah Munculnya Peringatan Maulid Disebutkan para ahli sejarah bahwa kelompok yang pertama kali mengadakan maulid adalah kelompok Bathiniyah, yang mereka menamakan dirinya sebagai bani Fatimiyah dan mengaku sebagai keturunan Ahli Bait (keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam). Disebutkan bahwa kelompok batiniyah memiliki 6 peringatan maulid, yaitu maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, maulid Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, maulid Fatimah, maulid Hasan, maulid Husain dan maulid penguasa mereka. Daulah Bathiniyah ini baru berkuasa pada awal abad ke-4 H. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam baru muncul di zaman belakangan, setelah berakhirnya massa tiga abad yang paling utama dalam umat ini (al quruun al mufadholah). Artinya peringatan maulid ini belum pernah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dan para sahabat, tabi’in dan para Tabi’ tabi’in. Al Hafid As Sakhawi mengatakan: “Peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam belum pernah dinukil dari seorangpun ulama generasi terdahulu yang termasuk dalam tiga generasi utama dalam Islam. Namun peringatan ini terjadi setelah masa itu.” Pada hakikatnya, tujuan utama daulah ini mengadakan peringatan maulid Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dalam rangka menyebarkan aqidah dan kesesatan mereka. Mereka mengambil simpati kaum muslimin dengan kedok cinta ahli bait Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. (Dhahiratul Ihtifal bil Maulid an-Nabawi karya Abdul Karim al-Hamdan) Siapakah Bani Fatimiyah Bani Fatimiyah adalah sekelompok orang Syi’ah pengikut Ubaid bin Maimun al-Qoddah. Mereka menyebut dirinya sebagai bani Fatimiyah karena menganggap bahwa pemimpin mereka adalah keturunan Fatimah putri Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Meskipun aslinya ini adalah pengakuan dusta. Nama yang lebih layak untuk mereka adalah Bani Ubaidiyah bukan Bani Fatimiyah. Kelompok ini memiliki paham Syi’ah yang menentang ahlu sunnah, dari sejak didirikan sampai masa keruntuhannya. Berkuasa di benua Afrika bagian utara selama kurang lebih dua abad. Dimulai sejak keberhasilan mereka dalam meruntuhkan daulah Bani Rustum tahun 297 H dan diakhiri dengan keruntuhan mereka di tangan daulah Salahudin al-Ayyubi pada tahun 564 H. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Daulah Fatimiyah ini memiliki hubungan erat dengan kelompok Syi’ah al-Qaramithah Bathiniyah. Perlu diketahui bahwa Kelompok al-Qaramithah Bathiniyah ini memiliki keyakinan yang sangat menyimpang dari ajaran Islam. Diantaranya mereka hendak menghilangkan syariat haji dalam agama Islam. Oleh karena itu, pada musim haji tahun 317 H kelompok ini melakukan kekacauan di tanah haram dengan membantai para jamaah haji, merobek-robek kain penutup pintu ka’bah, dan merampas hajar aswad serta menyimpannya di daerahnya selama 22 tahun. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir, 11:252). Siapakah Abu Ubaid al-Qoddah Nama aslinya Ubaidillah bin Maimun, kunyahnya Abu Muhammad. Digelari dengan al-Qoddah yang artinya mencolok, karena orang ini suka memakai celak sehingga matanya kelihatan mencolok. Pada asalnya dia adalah orang yahudi yang membenci Islam dan hendak menghancurkan kaum muslimin dari dalam. Dia menanamkan aqidah batiniyah. Dimana setiap ayat Alquran itu memiliki makna batin yang hanya diketahui oleh orang-orang khusus diantara kelompok mereka. Maka dia merusak ajaran Islam dengan alasan adanya wahyu batin yang dia terima dan tidak diketahui oleh orang lain. (al-Ghazwu al-Fikr dan ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Dia adalah pendiri dan sekaligus orang yang pertama kali memimpin bani Fatimiyah. Pengikutnya menggelarinya dengan al-Mahdi al-Muntadhor (al-Mahdi yang dinantikan kedatangannya). Berasal dari Iraq dan dilahirkan di daerah Kufah pada tahun 206 H. Dirinya mengaku sebagai keturunan salah satu ahli bait Ismail bin Ja’far ash-Shadiq melalui pernikahan rohani (nikah non fisik). Namun kaum muslimin di daerah Maghrib mengingkari pengakuan nasabnya. Yang benar dia adalah keturunan Said bin Ahmad al-Qoddah. Dan terkadang orang ini mengaku sebagai pelayan Muhammad bin Ja’far ash-Shodiq. Semua ini dia lakukan dalam rangka menarik perhatian manusia dan mencari simpati umat. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak diantara orang-orang bodoh daerah afrika yang membenarkan dirinya dan menjadikannya sebagai pemimpin. (al-Bidayah wa an-Nihayah karya Ibn Katsir & ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Sikap Para Ulama Terhadap Bani Ubaidiyah (Fatimiyah) Para ulama ahlus sunnah telah menegaskan status kafirnya bani ini. Karena aqidah mereka yang menyimpang. Para ulama menegaskan tidak boleh bermakmum di belakang mereka, tidak boleh menshalati jenazah mereka, tidak boleh adanya hubungan saling mewarisi di antara mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan sikap-sikap lainnya sebagaimana yang selayaknya diberikan kepada orang kafir. Diantara ulama Ahlus Sunnah yang sezaman dengan mereka dan secara tegas menyatakan kekafiran mereka adalah Syaikh Abu Ishaq as-Siba’i. Bahkan beliau mengajak untuk memerangi mereka. Syaikh Al Faqih Abu Bakr bin Abdur Rahman al-Khoulani menceritakan: “Syaikh Abu Ishaq bersama para ulama lainnya pernah ikut memerangi bani Aduwillah (Bani Ubaidiyah) bersama Abu Yazid. Beliau memberikan ceramah di hadapan tentara Abu Yazid: ‘Mereka mengaku ahli kiblat padahal bukan ahli kiblat, maka kita wajib bersama pasukan ini yang merupakan ahli kiblat untuk memerangi orang yang bukan ahli kiblat (yaitu Bani Ubaidiyah)…’” Diantara ulama yang ikut berperang melawan Bani Ubaidiyah adalah Abul Arab bin Tamim, Abu Abdil Malik Marwan bin Nashruwan, Abu Ishaq As Siba’i, Abul Fadl, dan Abu Sulaiman Rabi’ al-Qotthan. (ad-Daulah al-Fathimiyah karya Ali Muhammad ash-Shalabi). Setelah kita memahami hakikat peringatan maulid yang sejatinya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan aqidah kekafiran bani Ubaidiyah. Itu artinya, peringatan maulid yang dianggap sebagai syiar, sejatinya syiar aliran syiah dan bukan syiar Islam. Sebagai kaum muslimin yang membenci Syi’ah, apalagi yang beralran ekstrim seperti bathiniyah, tidak selayaknya melestarikan syi’ar yang merupakan bagian dari ajaran pokok mereka. Apakah peringatan maulid bukti cinta kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam? Anda tentu meyakini, orang yang paling mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah keluarga beliau dan para sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Sementara di awal kita telah sepakat, peringatan ini belum pernah ada di zaman sahabat maupun tabi’in, bahkan tabi’ tabi’in. Abu Bakr ash-Shiddiq tidak pernah merayakan maulid, Umar juga tidak pernah, Utsman juga tidak merayakan maulid, demikian pula Ali bin Abi Thalib. Hasan dan Husain, cucu kesayangan beliau juga tidak pernah merayakan maulid. Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii, Imam Ahmad, dan para ulama pelopor Islam lainnya, tidak tercatat dalam sejarah bahwa mereka merayakan peringatan maulid. Akankah kita katakan mereka tidak mencintai Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Seorang penyair mengatakan: لو كنت صادقا في حبه لأطعته *** إن المــحب لمن يحـب مطيـع Jika cintamu jujur tentu engkau akan mentaatinya… karena orang yang mencintai akan taat kepada orang yang dia cintai… Cinta yang sejati bukanlah dengan merayakan hari kelahiran seseorang… namun cinta yang sejati adalah dibuktikan dengan ketaatan kepada orang yang dicintai. Dan bagian dari ketaatan kepada Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam adalah dengan tidak melakukan perbuatan yang tidak beliau ajarkan. Wallahu Waliyyut Taufiq Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Doa Setelah Baca Quran, Ukuran Fidyah Puasa, Hak Dan Kewajiban Seorang Istri, Mandi Junub Wanita, Suami Tidak Tahu Hukum Talak, Amalan Sholat Tahajud Visited 572 times, 2 visit(s) today Post Views: 322 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Aqiqah untuk Anak Angkat

Aqiqah untuk Anak Angkat Apakah anak angkat itu harus di aqiqahi oleh orang tua angkatnya? Bagaimana kejelasan hukum aqiqahnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pada asalnya, tugas aqiqah untuk anak merupakan tanggung jawab orang yang wajib memberi nafkah kepada anak. Baik ayahnya, kakeknya, atau ibunya. Sehingga, dana aqiqah diambilkan dari harta mereka. Dan ini merupakan pendapat Syafiiyah. Berdasarkan kesimpulan ini, aqiqah temasuk ibadah maliyah. Seperti qurban atau sedekah atau semacamnya. Dan ibadah maliyah, boleh dikerjakan orang lain, jika mendapat izin dari yang bersangkutan. Sehingga aqiqah untuk seorang anak, boleh dikerjakan orang lain, selama dia mendapat izin dari ayah sang anak. Dari Samurah bin Judub Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ : تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih sebagai aqiqah untuknya di hari ketujuh… (HR. Abu Daud 2838, Turmudzi 1522 dan dishahihkan al-Albani). Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus menyimpulkan bahwa kalimat [تُذْبَحُ عَنْهُ] “yang disembelih sebagai aqiqah untuknya” menunjukkan bahwa kerabat dekat, selain kedua orang tuanya, boleh menjadi pelaksana aqiqah, termasuk orang lain. Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-765 Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meng-aqiqahi Hasan dan Husain. Karena beliau kakek mereka berdua. Disamping itu, beliau paling berhak terhadap semua kaum mukminin. Sehingga beliau berhak untuk meng-aqiqahi siapapun, apalagi cucunya sendiri. Allah berfirman, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ Nabi itu paling berhak terhadap kaum mukminin… (QS. Al-Ahzab: 6). Aqiqah untuk Anak Angkat Jika orang tua angkat meng-aqiqahi anak angkatnya, berarti dia meng-aqiqahi anak orang lain. Berdasarkan keterangan di atas, orang tua angkat boleh meng-aqiqahi anak angkat, jika dia mendapatkan izin dari orang tua kandungnya. Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus mengatakan, الصحيح أنَّه تجوز النيابةُ في العبادات المالية بعد إِذْنِ المولودِ له «الأب» إِنْ كان حيًّا Yang benar, boleh mewakilkan ke orang lain untuk ibadah maliyah, setelah dia mendapatkan izin dari ayahnya, jika ayahnya masih hidup. Keterangan yang sama juga pernah disampaikan dalam fatwa Syabakah Islamiyah, menjawab pertanyaan, bolehkah meng-aqiqahi anak orang lain? Jawaban Syabakah Islamiyah, فلا حرج عليك ولا عليه في أن تسامحه بهذا المبلغ ما دام أنك عققت عن ولده بإذنه، فهو بمثابة دين أسقطته عنه، وإنما الخلاف في إجزاء العقيقة عن الغير بغير إذن من تلزمه نفقته Tidak masalah bagi anda maupun bagi ayahnya, ketika anda menyediakan dana ini untuk aqiqah, selama pada waktu anda meng-aqiqahi anaknya, ada izin dari ortunya. Ini seperti utang yang digugurkan orang lain atas namanya. Hanya saja, ada perbedaan pendapat mengenai keabsahan aqiqah untuk anak orang lain tanpa ada izin dari orang yang menanggung nafkah anak itu (ayahnya). Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=60837 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Annadhofatu Minal Iman Arab, Shalat Sunnah Kafarat, Bank Syariah Riba Atau Bukan, Tanya Jawab Ramalan Online, Niat Solat Sunat Sebelum Subuh, Flek Berkepanjangan Visited 667 times, 1 visit(s) today Post Views: 543 QRIS donasi Yufid

Hukum Aqiqah untuk Anak Angkat

Aqiqah untuk Anak Angkat Apakah anak angkat itu harus di aqiqahi oleh orang tua angkatnya? Bagaimana kejelasan hukum aqiqahnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pada asalnya, tugas aqiqah untuk anak merupakan tanggung jawab orang yang wajib memberi nafkah kepada anak. Baik ayahnya, kakeknya, atau ibunya. Sehingga, dana aqiqah diambilkan dari harta mereka. Dan ini merupakan pendapat Syafiiyah. Berdasarkan kesimpulan ini, aqiqah temasuk ibadah maliyah. Seperti qurban atau sedekah atau semacamnya. Dan ibadah maliyah, boleh dikerjakan orang lain, jika mendapat izin dari yang bersangkutan. Sehingga aqiqah untuk seorang anak, boleh dikerjakan orang lain, selama dia mendapat izin dari ayah sang anak. Dari Samurah bin Judub Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ : تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih sebagai aqiqah untuknya di hari ketujuh… (HR. Abu Daud 2838, Turmudzi 1522 dan dishahihkan al-Albani). Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus menyimpulkan bahwa kalimat [تُذْبَحُ عَنْهُ] “yang disembelih sebagai aqiqah untuknya” menunjukkan bahwa kerabat dekat, selain kedua orang tuanya, boleh menjadi pelaksana aqiqah, termasuk orang lain. Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-765 Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meng-aqiqahi Hasan dan Husain. Karena beliau kakek mereka berdua. Disamping itu, beliau paling berhak terhadap semua kaum mukminin. Sehingga beliau berhak untuk meng-aqiqahi siapapun, apalagi cucunya sendiri. Allah berfirman, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ Nabi itu paling berhak terhadap kaum mukminin… (QS. Al-Ahzab: 6). Aqiqah untuk Anak Angkat Jika orang tua angkat meng-aqiqahi anak angkatnya, berarti dia meng-aqiqahi anak orang lain. Berdasarkan keterangan di atas, orang tua angkat boleh meng-aqiqahi anak angkat, jika dia mendapatkan izin dari orang tua kandungnya. Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus mengatakan, الصحيح أنَّه تجوز النيابةُ في العبادات المالية بعد إِذْنِ المولودِ له «الأب» إِنْ كان حيًّا Yang benar, boleh mewakilkan ke orang lain untuk ibadah maliyah, setelah dia mendapatkan izin dari ayahnya, jika ayahnya masih hidup. Keterangan yang sama juga pernah disampaikan dalam fatwa Syabakah Islamiyah, menjawab pertanyaan, bolehkah meng-aqiqahi anak orang lain? Jawaban Syabakah Islamiyah, فلا حرج عليك ولا عليه في أن تسامحه بهذا المبلغ ما دام أنك عققت عن ولده بإذنه، فهو بمثابة دين أسقطته عنه، وإنما الخلاف في إجزاء العقيقة عن الغير بغير إذن من تلزمه نفقته Tidak masalah bagi anda maupun bagi ayahnya, ketika anda menyediakan dana ini untuk aqiqah, selama pada waktu anda meng-aqiqahi anaknya, ada izin dari ortunya. Ini seperti utang yang digugurkan orang lain atas namanya. Hanya saja, ada perbedaan pendapat mengenai keabsahan aqiqah untuk anak orang lain tanpa ada izin dari orang yang menanggung nafkah anak itu (ayahnya). Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=60837 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Annadhofatu Minal Iman Arab, Shalat Sunnah Kafarat, Bank Syariah Riba Atau Bukan, Tanya Jawab Ramalan Online, Niat Solat Sunat Sebelum Subuh, Flek Berkepanjangan Visited 667 times, 1 visit(s) today Post Views: 543 QRIS donasi Yufid
Aqiqah untuk Anak Angkat Apakah anak angkat itu harus di aqiqahi oleh orang tua angkatnya? Bagaimana kejelasan hukum aqiqahnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pada asalnya, tugas aqiqah untuk anak merupakan tanggung jawab orang yang wajib memberi nafkah kepada anak. Baik ayahnya, kakeknya, atau ibunya. Sehingga, dana aqiqah diambilkan dari harta mereka. Dan ini merupakan pendapat Syafiiyah. Berdasarkan kesimpulan ini, aqiqah temasuk ibadah maliyah. Seperti qurban atau sedekah atau semacamnya. Dan ibadah maliyah, boleh dikerjakan orang lain, jika mendapat izin dari yang bersangkutan. Sehingga aqiqah untuk seorang anak, boleh dikerjakan orang lain, selama dia mendapat izin dari ayah sang anak. Dari Samurah bin Judub Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ : تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih sebagai aqiqah untuknya di hari ketujuh… (HR. Abu Daud 2838, Turmudzi 1522 dan dishahihkan al-Albani). Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus menyimpulkan bahwa kalimat [تُذْبَحُ عَنْهُ] “yang disembelih sebagai aqiqah untuknya” menunjukkan bahwa kerabat dekat, selain kedua orang tuanya, boleh menjadi pelaksana aqiqah, termasuk orang lain. Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-765 Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meng-aqiqahi Hasan dan Husain. Karena beliau kakek mereka berdua. Disamping itu, beliau paling berhak terhadap semua kaum mukminin. Sehingga beliau berhak untuk meng-aqiqahi siapapun, apalagi cucunya sendiri. Allah berfirman, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ Nabi itu paling berhak terhadap kaum mukminin… (QS. Al-Ahzab: 6). Aqiqah untuk Anak Angkat Jika orang tua angkat meng-aqiqahi anak angkatnya, berarti dia meng-aqiqahi anak orang lain. Berdasarkan keterangan di atas, orang tua angkat boleh meng-aqiqahi anak angkat, jika dia mendapatkan izin dari orang tua kandungnya. Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus mengatakan, الصحيح أنَّه تجوز النيابةُ في العبادات المالية بعد إِذْنِ المولودِ له «الأب» إِنْ كان حيًّا Yang benar, boleh mewakilkan ke orang lain untuk ibadah maliyah, setelah dia mendapatkan izin dari ayahnya, jika ayahnya masih hidup. Keterangan yang sama juga pernah disampaikan dalam fatwa Syabakah Islamiyah, menjawab pertanyaan, bolehkah meng-aqiqahi anak orang lain? Jawaban Syabakah Islamiyah, فلا حرج عليك ولا عليه في أن تسامحه بهذا المبلغ ما دام أنك عققت عن ولده بإذنه، فهو بمثابة دين أسقطته عنه، وإنما الخلاف في إجزاء العقيقة عن الغير بغير إذن من تلزمه نفقته Tidak masalah bagi anda maupun bagi ayahnya, ketika anda menyediakan dana ini untuk aqiqah, selama pada waktu anda meng-aqiqahi anaknya, ada izin dari ortunya. Ini seperti utang yang digugurkan orang lain atas namanya. Hanya saja, ada perbedaan pendapat mengenai keabsahan aqiqah untuk anak orang lain tanpa ada izin dari orang yang menanggung nafkah anak itu (ayahnya). Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=60837 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Annadhofatu Minal Iman Arab, Shalat Sunnah Kafarat, Bank Syariah Riba Atau Bukan, Tanya Jawab Ramalan Online, Niat Solat Sunat Sebelum Subuh, Flek Berkepanjangan Visited 667 times, 1 visit(s) today Post Views: 543 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/361925180&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Aqiqah untuk Anak Angkat Apakah anak angkat itu harus di aqiqahi oleh orang tua angkatnya? Bagaimana kejelasan hukum aqiqahnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Pada asalnya, tugas aqiqah untuk anak merupakan tanggung jawab orang yang wajib memberi nafkah kepada anak. Baik ayahnya, kakeknya, atau ibunya. Sehingga, dana aqiqah diambilkan dari harta mereka. Dan ini merupakan pendapat Syafiiyah. Berdasarkan kesimpulan ini, aqiqah temasuk ibadah maliyah. Seperti qurban atau sedekah atau semacamnya. Dan ibadah maliyah, boleh dikerjakan orang lain, jika mendapat izin dari yang bersangkutan. Sehingga aqiqah untuk seorang anak, boleh dikerjakan orang lain, selama dia mendapat izin dari ayah sang anak. Dari Samurah bin Judub Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ : تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih sebagai aqiqah untuknya di hari ketujuh… (HR. Abu Daud 2838, Turmudzi 1522 dan dishahihkan al-Albani). Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus menyimpulkan bahwa kalimat [تُذْبَحُ عَنْهُ] “yang disembelih sebagai aqiqah untuknya” menunjukkan bahwa kerabat dekat, selain kedua orang tuanya, boleh menjadi pelaksana aqiqah, termasuk orang lain. Sumber: https://ferkous.com/home/?q=fatwa-765 Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meng-aqiqahi Hasan dan Husain. Karena beliau kakek mereka berdua. Disamping itu, beliau paling berhak terhadap semua kaum mukminin. Sehingga beliau berhak untuk meng-aqiqahi siapapun, apalagi cucunya sendiri. Allah berfirman, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ Nabi itu paling berhak terhadap kaum mukminin… (QS. Al-Ahzab: 6). Aqiqah untuk Anak Angkat Jika orang tua angkat meng-aqiqahi anak angkatnya, berarti dia meng-aqiqahi anak orang lain. Berdasarkan keterangan di atas, orang tua angkat boleh meng-aqiqahi anak angkat, jika dia mendapatkan izin dari orang tua kandungnya. Syaikh Dr. Muhammad Ali Ferkus mengatakan, الصحيح أنَّه تجوز النيابةُ في العبادات المالية بعد إِذْنِ المولودِ له «الأب» إِنْ كان حيًّا Yang benar, boleh mewakilkan ke orang lain untuk ibadah maliyah, setelah dia mendapatkan izin dari ayahnya, jika ayahnya masih hidup. Keterangan yang sama juga pernah disampaikan dalam fatwa Syabakah Islamiyah, menjawab pertanyaan, bolehkah meng-aqiqahi anak orang lain? Jawaban Syabakah Islamiyah, فلا حرج عليك ولا عليه في أن تسامحه بهذا المبلغ ما دام أنك عققت عن ولده بإذنه، فهو بمثابة دين أسقطته عنه، وإنما الخلاف في إجزاء العقيقة عن الغير بغير إذن من تلزمه نفقته Tidak masalah bagi anda maupun bagi ayahnya, ketika anda menyediakan dana ini untuk aqiqah, selama pada waktu anda meng-aqiqahi anaknya, ada izin dari ortunya. Ini seperti utang yang digugurkan orang lain atas namanya. Hanya saja, ada perbedaan pendapat mengenai keabsahan aqiqah untuk anak orang lain tanpa ada izin dari orang yang menanggung nafkah anak itu (ayahnya). Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=60837 Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Annadhofatu Minal Iman Arab, Shalat Sunnah Kafarat, Bank Syariah Riba Atau Bukan, Tanya Jawab Ramalan Online, Niat Solat Sunat Sebelum Subuh, Flek Berkepanjangan Visited 667 times, 1 visit(s) today Post Views: 543 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Surat Yasin: Nasib Sial Karena Siapa

Download   Nasib sial karena siapa? Apakah karena bertemu dengan tanggal, angka, bulan sial atau memang karena kesalahan kita sendiri?   Tafsir Surah Yasin Ayat 18-19 قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19)   Penjelasan Ayat Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa orang-orang yang didakwahi menyatakan bahwa mereka memandang orang-orang yang berdakwah tidak memberikan kebaikan apa-apa untuk kehidupan mereka. Qatadah menyatakan, “Musibah kejelekan yang menimpa kami itu karena sebab kalian.” Mujahid berkata, “Tidaklah pendakwah semisal kalian masuk di suatu negeri melainkan penduduknya hanya akan mendapatkan musibah.” “Jika kalian tidak berhenti (mendakwahi kami), niscaya kami akan merajam kalian” yaitu melempar kalian dengan batu, sebagaimana kata Qatadah. Mujahid mengatakan yang dimaksud adalah mencaci kalian. “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri”, maksudnya sial dan nasib nahas itu kembali kepada mereka sendiri yang menyatakan sial (kembali pada orang-orang yang didakwahi). Hal ini sama seperti perkataan kaum Fir’aun, فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami.” Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131) Begitu pula kaum Shalih berkata, قَالُوا اطَّيَّرْنَا بِكَ وَبِمَنْ مَعَكَ قَالَ طَائِرُكُمْ عِنْدَ اللَّهِ “Mereka menjawab: “Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu.” Shaleh berkata: “Nasibmu ada pada sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab).” (QS. An-Naml: 47) Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا “Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).” Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah.” Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun?” (QS. An-Nisa’: 78) Maksud kalimat “apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas”, yaitu jika pendakwah mengingatkan mereka untuk kembali pada Allah, apakah segala sial dikatakan karena sebab pendakwah tersebut. Menyatakan seperti ini sungguh sangat berlebihan. Demikian penjelasan dari Qatadah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:333-334.)   Pelajaran dari Ayat Orang yang tidak mau menerima dakwah biasa mengutarakan bahwa sial itu datang karena sebab adanya dakwah. Orang yang tidak menerima dakwah selalu memberikan isu yang tidak benar supaya membuat orang lari dari dakwah. Selalu ada ancaman bagi yang berdakwah. Seseorang mendapatkan sial atau nasib nahas adalah karena perbuatan manusia sendiri. Dosa dan mendustakan para Rasul (enggan menerima dakwah) adalah jadi sebab bala dan kemalangan itu datang. Hendaklah bisa mengingkari orang-orang yang membantah. Mereka yang enggan menerima dakwah dan mendustakan para rasul adalah orang-orang yang melampaui batas. Diharamkan beranggapan sial (tathayyur dalam Islam).   Nasib Sial dari Masa Jahiliyah Pembahasan beranggapan sial ini dalam bahasan akidah diistilahkan dengan thiyaroh atau tathoyyur. Thiyaroh berasal dari kata burung, artinya dahulu orang Arab Jahiliyah ketika memutuskan melakukan safar, mereka memutuskan dengan melihat pergerakan burung. Jika burung tersebut bergerak ke kanan, maka itu tanda perjalanannya akan baik. Jika burung tersebut bergerak ke kiri, maka itu tanda mereka harus mengurungkan niat untuk bersafar karena bisa jadi terjadi musibah di tengah perjalanan. Namun maksud thiyaroh di sini adalah umum, bukan hanya dengan burung saja. Thiyaroh adalah beranggapan sial ketika tertimpanya suatu musibah pada sesuatu yang bukan merupakan sebab dilihat dari sisi syar’i atau inderawi, baik itu dengan orang, dengan benda tertentu, dengan tumbuhan, dengan waktu, dengan angka tertentu atau dengan tempat tertentu. Contoh dari thiyaroh atau beranggapan sial yang masih ada di masyarakat kita: Menganggap anak sakit-sakitan karena nama yang terlalu berat diemban sehingga harus ada penggantian nama. Mengganggap datangnya musibah itu karena si A yang baru datang ke kampung, sebelumnya tidak pernah terjadi. Menganggap bulan Suro adalah bulan keramat sehingga tidak boleh mengadakan hajatan, walimahan atau acara besar lainnya. Jika lewat di depan kuburan, selalu sial dan sering melihat hantu gentayangan. Anggapan sial dengan angka 4 sehingga dalam gedung tinggi tidak dituliskan lantai 4. Menurut budaya Cina angka ini identik dengan kematian. Begitu pula angka 13 sama populernya dengan mitos hantu di seluruh dunia. Buktinya, kalau kita lihat pada kursi pesawat berbagai maskapai tidak ditemukan nomor kursi 13 dan 14.   Larangan Tathayyur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ “Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah), tidak dibenarkan beranggapan sial, tidak dibenarkan pula beranggapan nasib malang karena tempat, juga tidak dibenarkan beranggapan sial di bulan Shafar.” (HR. Bukhari, no. 5757 dan Muslim, no. 2220). Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia menyebutkan hadits secara marfu’ –sampai kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam-, « الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ». ثَلاَثًا « وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ ». “Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”. Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal.” (HR. Abu Daud, no. 3910 dan Ibnu Majah, no. 3538. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.).   Solusinya, Tawakkal kepada Allah Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan berkata, “Obat dari beranggapan sial adalah dengan seorang mukmin bertawakkal kepada Allah. Moga dengan itu tidak ada was-was lagi dalam dirinya. Sial itu akan hilang jika seseorang mau bertawakkal penuh pada Allah semata.” Ini perkataan beliau dalam I’anah Al-Mustafid, hlm. 368. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath -Thalaq: 3). Moga Allah memberi taufik dan hidayah untuk dijauhkan dari kesyirikan dan dijauhkan dari beranggapan sial (tathayyur) serta kuat dalam tawakkal pada Allah.   Referensi: Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Aliyyi Al-Kabir. Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. I’anah Al-Mustafid. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Rabu pagi, 4 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanggapan sial beranggapan sial bulan suro faedah surat yasin surat yasin syirik tafsir surat yasin

Faedah Surat Yasin: Nasib Sial Karena Siapa

Download   Nasib sial karena siapa? Apakah karena bertemu dengan tanggal, angka, bulan sial atau memang karena kesalahan kita sendiri?   Tafsir Surah Yasin Ayat 18-19 قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19)   Penjelasan Ayat Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa orang-orang yang didakwahi menyatakan bahwa mereka memandang orang-orang yang berdakwah tidak memberikan kebaikan apa-apa untuk kehidupan mereka. Qatadah menyatakan, “Musibah kejelekan yang menimpa kami itu karena sebab kalian.” Mujahid berkata, “Tidaklah pendakwah semisal kalian masuk di suatu negeri melainkan penduduknya hanya akan mendapatkan musibah.” “Jika kalian tidak berhenti (mendakwahi kami), niscaya kami akan merajam kalian” yaitu melempar kalian dengan batu, sebagaimana kata Qatadah. Mujahid mengatakan yang dimaksud adalah mencaci kalian. “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri”, maksudnya sial dan nasib nahas itu kembali kepada mereka sendiri yang menyatakan sial (kembali pada orang-orang yang didakwahi). Hal ini sama seperti perkataan kaum Fir’aun, فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami.” Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131) Begitu pula kaum Shalih berkata, قَالُوا اطَّيَّرْنَا بِكَ وَبِمَنْ مَعَكَ قَالَ طَائِرُكُمْ عِنْدَ اللَّهِ “Mereka menjawab: “Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu.” Shaleh berkata: “Nasibmu ada pada sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab).” (QS. An-Naml: 47) Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا “Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).” Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah.” Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun?” (QS. An-Nisa’: 78) Maksud kalimat “apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas”, yaitu jika pendakwah mengingatkan mereka untuk kembali pada Allah, apakah segala sial dikatakan karena sebab pendakwah tersebut. Menyatakan seperti ini sungguh sangat berlebihan. Demikian penjelasan dari Qatadah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:333-334.)   Pelajaran dari Ayat Orang yang tidak mau menerima dakwah biasa mengutarakan bahwa sial itu datang karena sebab adanya dakwah. Orang yang tidak menerima dakwah selalu memberikan isu yang tidak benar supaya membuat orang lari dari dakwah. Selalu ada ancaman bagi yang berdakwah. Seseorang mendapatkan sial atau nasib nahas adalah karena perbuatan manusia sendiri. Dosa dan mendustakan para Rasul (enggan menerima dakwah) adalah jadi sebab bala dan kemalangan itu datang. Hendaklah bisa mengingkari orang-orang yang membantah. Mereka yang enggan menerima dakwah dan mendustakan para rasul adalah orang-orang yang melampaui batas. Diharamkan beranggapan sial (tathayyur dalam Islam).   Nasib Sial dari Masa Jahiliyah Pembahasan beranggapan sial ini dalam bahasan akidah diistilahkan dengan thiyaroh atau tathoyyur. Thiyaroh berasal dari kata burung, artinya dahulu orang Arab Jahiliyah ketika memutuskan melakukan safar, mereka memutuskan dengan melihat pergerakan burung. Jika burung tersebut bergerak ke kanan, maka itu tanda perjalanannya akan baik. Jika burung tersebut bergerak ke kiri, maka itu tanda mereka harus mengurungkan niat untuk bersafar karena bisa jadi terjadi musibah di tengah perjalanan. Namun maksud thiyaroh di sini adalah umum, bukan hanya dengan burung saja. Thiyaroh adalah beranggapan sial ketika tertimpanya suatu musibah pada sesuatu yang bukan merupakan sebab dilihat dari sisi syar’i atau inderawi, baik itu dengan orang, dengan benda tertentu, dengan tumbuhan, dengan waktu, dengan angka tertentu atau dengan tempat tertentu. Contoh dari thiyaroh atau beranggapan sial yang masih ada di masyarakat kita: Menganggap anak sakit-sakitan karena nama yang terlalu berat diemban sehingga harus ada penggantian nama. Mengganggap datangnya musibah itu karena si A yang baru datang ke kampung, sebelumnya tidak pernah terjadi. Menganggap bulan Suro adalah bulan keramat sehingga tidak boleh mengadakan hajatan, walimahan atau acara besar lainnya. Jika lewat di depan kuburan, selalu sial dan sering melihat hantu gentayangan. Anggapan sial dengan angka 4 sehingga dalam gedung tinggi tidak dituliskan lantai 4. Menurut budaya Cina angka ini identik dengan kematian. Begitu pula angka 13 sama populernya dengan mitos hantu di seluruh dunia. Buktinya, kalau kita lihat pada kursi pesawat berbagai maskapai tidak ditemukan nomor kursi 13 dan 14.   Larangan Tathayyur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ “Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah), tidak dibenarkan beranggapan sial, tidak dibenarkan pula beranggapan nasib malang karena tempat, juga tidak dibenarkan beranggapan sial di bulan Shafar.” (HR. Bukhari, no. 5757 dan Muslim, no. 2220). Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia menyebutkan hadits secara marfu’ –sampai kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam-, « الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ». ثَلاَثًا « وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ ». “Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”. Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal.” (HR. Abu Daud, no. 3910 dan Ibnu Majah, no. 3538. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.).   Solusinya, Tawakkal kepada Allah Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan berkata, “Obat dari beranggapan sial adalah dengan seorang mukmin bertawakkal kepada Allah. Moga dengan itu tidak ada was-was lagi dalam dirinya. Sial itu akan hilang jika seseorang mau bertawakkal penuh pada Allah semata.” Ini perkataan beliau dalam I’anah Al-Mustafid, hlm. 368. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath -Thalaq: 3). Moga Allah memberi taufik dan hidayah untuk dijauhkan dari kesyirikan dan dijauhkan dari beranggapan sial (tathayyur) serta kuat dalam tawakkal pada Allah.   Referensi: Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Aliyyi Al-Kabir. Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. I’anah Al-Mustafid. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Rabu pagi, 4 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanggapan sial beranggapan sial bulan suro faedah surat yasin surat yasin syirik tafsir surat yasin
Download   Nasib sial karena siapa? Apakah karena bertemu dengan tanggal, angka, bulan sial atau memang karena kesalahan kita sendiri?   Tafsir Surah Yasin Ayat 18-19 قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19)   Penjelasan Ayat Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa orang-orang yang didakwahi menyatakan bahwa mereka memandang orang-orang yang berdakwah tidak memberikan kebaikan apa-apa untuk kehidupan mereka. Qatadah menyatakan, “Musibah kejelekan yang menimpa kami itu karena sebab kalian.” Mujahid berkata, “Tidaklah pendakwah semisal kalian masuk di suatu negeri melainkan penduduknya hanya akan mendapatkan musibah.” “Jika kalian tidak berhenti (mendakwahi kami), niscaya kami akan merajam kalian” yaitu melempar kalian dengan batu, sebagaimana kata Qatadah. Mujahid mengatakan yang dimaksud adalah mencaci kalian. “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri”, maksudnya sial dan nasib nahas itu kembali kepada mereka sendiri yang menyatakan sial (kembali pada orang-orang yang didakwahi). Hal ini sama seperti perkataan kaum Fir’aun, فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami.” Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131) Begitu pula kaum Shalih berkata, قَالُوا اطَّيَّرْنَا بِكَ وَبِمَنْ مَعَكَ قَالَ طَائِرُكُمْ عِنْدَ اللَّهِ “Mereka menjawab: “Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu.” Shaleh berkata: “Nasibmu ada pada sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab).” (QS. An-Naml: 47) Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا “Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).” Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah.” Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun?” (QS. An-Nisa’: 78) Maksud kalimat “apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas”, yaitu jika pendakwah mengingatkan mereka untuk kembali pada Allah, apakah segala sial dikatakan karena sebab pendakwah tersebut. Menyatakan seperti ini sungguh sangat berlebihan. Demikian penjelasan dari Qatadah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:333-334.)   Pelajaran dari Ayat Orang yang tidak mau menerima dakwah biasa mengutarakan bahwa sial itu datang karena sebab adanya dakwah. Orang yang tidak menerima dakwah selalu memberikan isu yang tidak benar supaya membuat orang lari dari dakwah. Selalu ada ancaman bagi yang berdakwah. Seseorang mendapatkan sial atau nasib nahas adalah karena perbuatan manusia sendiri. Dosa dan mendustakan para Rasul (enggan menerima dakwah) adalah jadi sebab bala dan kemalangan itu datang. Hendaklah bisa mengingkari orang-orang yang membantah. Mereka yang enggan menerima dakwah dan mendustakan para rasul adalah orang-orang yang melampaui batas. Diharamkan beranggapan sial (tathayyur dalam Islam).   Nasib Sial dari Masa Jahiliyah Pembahasan beranggapan sial ini dalam bahasan akidah diistilahkan dengan thiyaroh atau tathoyyur. Thiyaroh berasal dari kata burung, artinya dahulu orang Arab Jahiliyah ketika memutuskan melakukan safar, mereka memutuskan dengan melihat pergerakan burung. Jika burung tersebut bergerak ke kanan, maka itu tanda perjalanannya akan baik. Jika burung tersebut bergerak ke kiri, maka itu tanda mereka harus mengurungkan niat untuk bersafar karena bisa jadi terjadi musibah di tengah perjalanan. Namun maksud thiyaroh di sini adalah umum, bukan hanya dengan burung saja. Thiyaroh adalah beranggapan sial ketika tertimpanya suatu musibah pada sesuatu yang bukan merupakan sebab dilihat dari sisi syar’i atau inderawi, baik itu dengan orang, dengan benda tertentu, dengan tumbuhan, dengan waktu, dengan angka tertentu atau dengan tempat tertentu. Contoh dari thiyaroh atau beranggapan sial yang masih ada di masyarakat kita: Menganggap anak sakit-sakitan karena nama yang terlalu berat diemban sehingga harus ada penggantian nama. Mengganggap datangnya musibah itu karena si A yang baru datang ke kampung, sebelumnya tidak pernah terjadi. Menganggap bulan Suro adalah bulan keramat sehingga tidak boleh mengadakan hajatan, walimahan atau acara besar lainnya. Jika lewat di depan kuburan, selalu sial dan sering melihat hantu gentayangan. Anggapan sial dengan angka 4 sehingga dalam gedung tinggi tidak dituliskan lantai 4. Menurut budaya Cina angka ini identik dengan kematian. Begitu pula angka 13 sama populernya dengan mitos hantu di seluruh dunia. Buktinya, kalau kita lihat pada kursi pesawat berbagai maskapai tidak ditemukan nomor kursi 13 dan 14.   Larangan Tathayyur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ “Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah), tidak dibenarkan beranggapan sial, tidak dibenarkan pula beranggapan nasib malang karena tempat, juga tidak dibenarkan beranggapan sial di bulan Shafar.” (HR. Bukhari, no. 5757 dan Muslim, no. 2220). Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia menyebutkan hadits secara marfu’ –sampai kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam-, « الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ». ثَلاَثًا « وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ ». “Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”. Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal.” (HR. Abu Daud, no. 3910 dan Ibnu Majah, no. 3538. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.).   Solusinya, Tawakkal kepada Allah Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan berkata, “Obat dari beranggapan sial adalah dengan seorang mukmin bertawakkal kepada Allah. Moga dengan itu tidak ada was-was lagi dalam dirinya. Sial itu akan hilang jika seseorang mau bertawakkal penuh pada Allah semata.” Ini perkataan beliau dalam I’anah Al-Mustafid, hlm. 368. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath -Thalaq: 3). Moga Allah memberi taufik dan hidayah untuk dijauhkan dari kesyirikan dan dijauhkan dari beranggapan sial (tathayyur) serta kuat dalam tawakkal pada Allah.   Referensi: Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Aliyyi Al-Kabir. Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. I’anah Al-Mustafid. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Rabu pagi, 4 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanggapan sial beranggapan sial bulan suro faedah surat yasin surat yasin syirik tafsir surat yasin


Download   Nasib sial karena siapa? Apakah karena bertemu dengan tanggal, angka, bulan sial atau memang karena kesalahan kita sendiri?   Tafsir Surah Yasin Ayat 18-19 قَالُوا إِنَّا تَطَيَّرْنَا بِكُمْ لَئِنْ لَمْ تَنْتَهُوا لَنَرْجُمَنَّكُمْ وَلَيَمَسَّنَّكُمْ مِنَّا عَذَابٌ أَلِيمٌ (18) قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِنْ ذُكِّرْتُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ (19) “Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami bernasib malang karena kamu, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti (menyeru kami), niscaya kami akan merajam kamu dan kamu pasti akan mendapat siksa yang pedih dari kami.” Utusan-utusan itu berkata: “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (QS. Yasin: 18-19)   Penjelasan Ayat Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa orang-orang yang didakwahi menyatakan bahwa mereka memandang orang-orang yang berdakwah tidak memberikan kebaikan apa-apa untuk kehidupan mereka. Qatadah menyatakan, “Musibah kejelekan yang menimpa kami itu karena sebab kalian.” Mujahid berkata, “Tidaklah pendakwah semisal kalian masuk di suatu negeri melainkan penduduknya hanya akan mendapatkan musibah.” “Jika kalian tidak berhenti (mendakwahi kami), niscaya kami akan merajam kalian” yaitu melempar kalian dengan batu, sebagaimana kata Qatadah. Mujahid mengatakan yang dimaksud adalah mencaci kalian. “Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri”, maksudnya sial dan nasib nahas itu kembali kepada mereka sendiri yang menyatakan sial (kembali pada orang-orang yang didakwahi). Hal ini sama seperti perkataan kaum Fir’aun, فَإِذَا جَاءَتْهُمُ الْحَسَنَةُ قَالُوا لَنَا هَذِهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَطَّيَّرُوا بِمُوسَى وَمَنْ مَعَهُ أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ “Kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: “Itu adalah karena (usaha) kami.” Dan jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya. Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raf: 131) Begitu pula kaum Shalih berkata, قَالُوا اطَّيَّرْنَا بِكَ وَبِمَنْ مَعَكَ قَالَ طَائِرُكُمْ عِنْدَ اللَّهِ “Mereka menjawab: “Kami mendapat nasib yang malang, disebabkan kamu dan orang-orang yang besertamu.” Shaleh berkata: “Nasibmu ada pada sisi Allah, (bukan kami yang menjadi sebab).” (QS. An-Naml: 47) Allah Ta’ala juga berfirman, وَإِنْ تُصِبْهُمْ حَسَنَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَإِنْ تُصِبْهُمْ سَيِّئَةٌ يَقُولُوا هَذِهِ مِنْ عِنْدِكَ قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ فَمَالِ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ لَا يَكَادُونَ يَفْقَهُونَ حَدِيثًا “Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: “Ini adalah dari sisi Allah”, dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: “Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad).” Katakanlah: “Semuanya (datang) dari sisi Allah.” Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun?” (QS. An-Nisa’: 78) Maksud kalimat “apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas”, yaitu jika pendakwah mengingatkan mereka untuk kembali pada Allah, apakah segala sial dikatakan karena sebab pendakwah tersebut. Menyatakan seperti ini sungguh sangat berlebihan. Demikian penjelasan dari Qatadah. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 6:333-334.)   Pelajaran dari Ayat Orang yang tidak mau menerima dakwah biasa mengutarakan bahwa sial itu datang karena sebab adanya dakwah. Orang yang tidak menerima dakwah selalu memberikan isu yang tidak benar supaya membuat orang lari dari dakwah. Selalu ada ancaman bagi yang berdakwah. Seseorang mendapatkan sial atau nasib nahas adalah karena perbuatan manusia sendiri. Dosa dan mendustakan para Rasul (enggan menerima dakwah) adalah jadi sebab bala dan kemalangan itu datang. Hendaklah bisa mengingkari orang-orang yang membantah. Mereka yang enggan menerima dakwah dan mendustakan para rasul adalah orang-orang yang melampaui batas. Diharamkan beranggapan sial (tathayyur dalam Islam).   Nasib Sial dari Masa Jahiliyah Pembahasan beranggapan sial ini dalam bahasan akidah diistilahkan dengan thiyaroh atau tathoyyur. Thiyaroh berasal dari kata burung, artinya dahulu orang Arab Jahiliyah ketika memutuskan melakukan safar, mereka memutuskan dengan melihat pergerakan burung. Jika burung tersebut bergerak ke kanan, maka itu tanda perjalanannya akan baik. Jika burung tersebut bergerak ke kiri, maka itu tanda mereka harus mengurungkan niat untuk bersafar karena bisa jadi terjadi musibah di tengah perjalanan. Namun maksud thiyaroh di sini adalah umum, bukan hanya dengan burung saja. Thiyaroh adalah beranggapan sial ketika tertimpanya suatu musibah pada sesuatu yang bukan merupakan sebab dilihat dari sisi syar’i atau inderawi, baik itu dengan orang, dengan benda tertentu, dengan tumbuhan, dengan waktu, dengan angka tertentu atau dengan tempat tertentu. Contoh dari thiyaroh atau beranggapan sial yang masih ada di masyarakat kita: Menganggap anak sakit-sakitan karena nama yang terlalu berat diemban sehingga harus ada penggantian nama. Mengganggap datangnya musibah itu karena si A yang baru datang ke kampung, sebelumnya tidak pernah terjadi. Menganggap bulan Suro adalah bulan keramat sehingga tidak boleh mengadakan hajatan, walimahan atau acara besar lainnya. Jika lewat di depan kuburan, selalu sial dan sering melihat hantu gentayangan. Anggapan sial dengan angka 4 sehingga dalam gedung tinggi tidak dituliskan lantai 4. Menurut budaya Cina angka ini identik dengan kematian. Begitu pula angka 13 sama populernya dengan mitos hantu di seluruh dunia. Buktinya, kalau kita lihat pada kursi pesawat berbagai maskapai tidak ditemukan nomor kursi 13 dan 14.   Larangan Tathayyur Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ عَدْوَى ، وَلاَ طِيَرَةَ ، وَلاَ هَامَةَ ، وَلاَ صَفَرَ “Tidak dibenarkan menganggap penyakit menular dengan sendirinya (tanpa ketentuan Allah), tidak dibenarkan beranggapan sial, tidak dibenarkan pula beranggapan nasib malang karena tempat, juga tidak dibenarkan beranggapan sial di bulan Shafar.” (HR. Bukhari, no. 5757 dan Muslim, no. 2220). Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, ia menyebutkan hadits secara marfu’ –sampai kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam-, « الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ ». ثَلاَثًا « وَمَا مِنَّا إِلاَّ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ ». “Beranggapan sial adalah kesyirikan, beranggapan sial adalah kesyirikan”. Beliau menyebutnya sampai tiga kali. Kemudian Ibnu Mas’ud berkata, “Tidak ada yang bisa menghilangkan sangkaan jelek dalam hatinya. Namun Allah-lah yang menghilangkan anggapan sial tersebut dengan tawakkal.” (HR. Abu Daud, no. 3910 dan Ibnu Majah, no. 3538. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.).   Solusinya, Tawakkal kepada Allah Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan berkata, “Obat dari beranggapan sial adalah dengan seorang mukmin bertawakkal kepada Allah. Moga dengan itu tidak ada was-was lagi dalam dirinya. Sial itu akan hilang jika seseorang mau bertawakkal penuh pada Allah semata.” Ini perkataan beliau dalam I’anah Al-Mustafid, hlm. 368. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ “Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath -Thalaq: 3). Moga Allah memberi taufik dan hidayah untuk dijauhkan dari kesyirikan dan dijauhkan dari beranggapan sial (tathayyur) serta kuat dalam tawakkal pada Allah.   Referensi: Aysar At-Tafasir li Kalam Al-‘Aliyyi Al-Kabir. Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi. Penerbit Darus Salam. I’anah Al-Mustafid. Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat Yasin. Cetakan kedua, Tahun 1424 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. Tafsir As-Sa’di (Taisir Al-Karim Ar-Rahman). Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Rabu pagi, 4 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsanggapan sial beranggapan sial bulan suro faedah surat yasin surat yasin syirik tafsir surat yasin

Ilmu Agama Tanpa Akhlak Mulia Adalah Sia-Sia

Perhatikan Adab dan Akhlakmu Wahai Penuntut IlmuSebuah nasihat yang sangat bagus bagi kaum muslimin khususnya bagi para penuntut ilmu agama. Ilmu agama yang mulia ini hendaknya selalu digandengkan dengan akhlak yang mulia. Terlebih para da‘i yang akan menyeru kepada kebaikan dan menjadi sorotan oleh masyarakat akan kegiatan keseharian dan muamalahnya. Nasehat tersebut dari seorang ulama yaitu syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau berkata,طالب العلم : إذا لم يتحل بالأخلاق الفاضلة فإن طلبه للعلم لا فائدة فيه“Seorang penuntut ilmu, jika tidak menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, maka tidak ada faidah menuntut ilmunya.”[1] Memang demikian contoh dari para ulama sejak dahulu, mereka sangat memperhatikan adab dan akhlak. Jangan sampai justru dakwah rusak karena pelaku dakwah itu sendiri yang kurang adab dan akhlaknya. Ulama dahulu benar-benar mempelajari adab dan akhlak bahkan melebihi perhatian terhadap ilmu.Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata,طلبت الأدب ثلاثين سنة وطلبت العلم عشرين سنة كانوا يطلبون الأدب ثم العلم“Saya mempelajari adab selama tiga puluh tahun dan saya mempelajari ilmu (agama) selama dua puluh tahun, dan ada-lah mereka (para ulama salaf) memulai pelajaran mereka dengan mempelajari adab terlebih dahulu kemudian baru ilmu”.[2] Hendaknya kaum muslimin terutama para penuntut ilmu dan dai sangat memperhatikan hal ini. Jika setiap orang atau sebuah organisasi, kita permisalkan. Mereka punya target dan tujuan tertentu, maka tujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak manusia. Kita berupaya untuk mewujudkan hal ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [3] Berhiaslah dengan Akhlak MuliaBeliau memerintahkan kita agar bergaul dan bermuamalah dengan manusia berhiaskan akhlak yang mulia.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bergaulah dengan manusia dengan akhlak mulia.”[4] Beliau adalah suri teladan bagi kaum muslimin dan beliaupun sudah mencontohkan kepada kita akhlak beliau yang sangat mulia dalam berbagai kisah sirah beliau. Allah memuji akhlak beliau dalam Al-Quran.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur” (Al-Qalam: 4).Demikian juga pujian dari istri beliau, perlu diketahui bahwa komentar dan testimoni istri pada suami adalah salah satu bentuk perwujudan akhlak sebenarnya seseorang. ‘A`isyah berkata mengenai akhlak Nabi Shallallahu ‘alaih wa sallam,كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ“Akhlak beliau adalah Al-Quran.”[5] Seperti Apa Akhlak Mulia Itu?Definisinya akhlak mulia cukup sederhanya, sebagaimana ulama menerangkan,بَذْلُ النَّدَى وَكَفُّ الْأَذَى وَاحْتِمَالُ الْأَذَىAkhlak mulia adalah[1] berbuat baik kepada orang lain[2] menghindari sesuatu yang menyakitinya[3] dan menahan diri ketika disakiti”[6]Mari kita wujudkan akhlak yang mulia, mempelajari bagaimana akhlak mulia dan dalam Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Balasan akhlak mulia sangat besar yaitu masuk surga dan merupakan sebab terbanyak orang masuk surgaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia.”[7] @Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ypia, Hukum Pasang Behel, Hukum Orang Ketiga Dalam Rumah Tangga, Hukum Kredit Rumah Menurut Islam, Hukum Investasi Menurut Islam

Ilmu Agama Tanpa Akhlak Mulia Adalah Sia-Sia

Perhatikan Adab dan Akhlakmu Wahai Penuntut IlmuSebuah nasihat yang sangat bagus bagi kaum muslimin khususnya bagi para penuntut ilmu agama. Ilmu agama yang mulia ini hendaknya selalu digandengkan dengan akhlak yang mulia. Terlebih para da‘i yang akan menyeru kepada kebaikan dan menjadi sorotan oleh masyarakat akan kegiatan keseharian dan muamalahnya. Nasehat tersebut dari seorang ulama yaitu syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau berkata,طالب العلم : إذا لم يتحل بالأخلاق الفاضلة فإن طلبه للعلم لا فائدة فيه“Seorang penuntut ilmu, jika tidak menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, maka tidak ada faidah menuntut ilmunya.”[1] Memang demikian contoh dari para ulama sejak dahulu, mereka sangat memperhatikan adab dan akhlak. Jangan sampai justru dakwah rusak karena pelaku dakwah itu sendiri yang kurang adab dan akhlaknya. Ulama dahulu benar-benar mempelajari adab dan akhlak bahkan melebihi perhatian terhadap ilmu.Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata,طلبت الأدب ثلاثين سنة وطلبت العلم عشرين سنة كانوا يطلبون الأدب ثم العلم“Saya mempelajari adab selama tiga puluh tahun dan saya mempelajari ilmu (agama) selama dua puluh tahun, dan ada-lah mereka (para ulama salaf) memulai pelajaran mereka dengan mempelajari adab terlebih dahulu kemudian baru ilmu”.[2] Hendaknya kaum muslimin terutama para penuntut ilmu dan dai sangat memperhatikan hal ini. Jika setiap orang atau sebuah organisasi, kita permisalkan. Mereka punya target dan tujuan tertentu, maka tujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak manusia. Kita berupaya untuk mewujudkan hal ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [3] Berhiaslah dengan Akhlak MuliaBeliau memerintahkan kita agar bergaul dan bermuamalah dengan manusia berhiaskan akhlak yang mulia.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bergaulah dengan manusia dengan akhlak mulia.”[4] Beliau adalah suri teladan bagi kaum muslimin dan beliaupun sudah mencontohkan kepada kita akhlak beliau yang sangat mulia dalam berbagai kisah sirah beliau. Allah memuji akhlak beliau dalam Al-Quran.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur” (Al-Qalam: 4).Demikian juga pujian dari istri beliau, perlu diketahui bahwa komentar dan testimoni istri pada suami adalah salah satu bentuk perwujudan akhlak sebenarnya seseorang. ‘A`isyah berkata mengenai akhlak Nabi Shallallahu ‘alaih wa sallam,كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ“Akhlak beliau adalah Al-Quran.”[5] Seperti Apa Akhlak Mulia Itu?Definisinya akhlak mulia cukup sederhanya, sebagaimana ulama menerangkan,بَذْلُ النَّدَى وَكَفُّ الْأَذَى وَاحْتِمَالُ الْأَذَىAkhlak mulia adalah[1] berbuat baik kepada orang lain[2] menghindari sesuatu yang menyakitinya[3] dan menahan diri ketika disakiti”[6]Mari kita wujudkan akhlak yang mulia, mempelajari bagaimana akhlak mulia dan dalam Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Balasan akhlak mulia sangat besar yaitu masuk surga dan merupakan sebab terbanyak orang masuk surgaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia.”[7] @Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ypia, Hukum Pasang Behel, Hukum Orang Ketiga Dalam Rumah Tangga, Hukum Kredit Rumah Menurut Islam, Hukum Investasi Menurut Islam
Perhatikan Adab dan Akhlakmu Wahai Penuntut IlmuSebuah nasihat yang sangat bagus bagi kaum muslimin khususnya bagi para penuntut ilmu agama. Ilmu agama yang mulia ini hendaknya selalu digandengkan dengan akhlak yang mulia. Terlebih para da‘i yang akan menyeru kepada kebaikan dan menjadi sorotan oleh masyarakat akan kegiatan keseharian dan muamalahnya. Nasehat tersebut dari seorang ulama yaitu syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau berkata,طالب العلم : إذا لم يتحل بالأخلاق الفاضلة فإن طلبه للعلم لا فائدة فيه“Seorang penuntut ilmu, jika tidak menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, maka tidak ada faidah menuntut ilmunya.”[1] Memang demikian contoh dari para ulama sejak dahulu, mereka sangat memperhatikan adab dan akhlak. Jangan sampai justru dakwah rusak karena pelaku dakwah itu sendiri yang kurang adab dan akhlaknya. Ulama dahulu benar-benar mempelajari adab dan akhlak bahkan melebihi perhatian terhadap ilmu.Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata,طلبت الأدب ثلاثين سنة وطلبت العلم عشرين سنة كانوا يطلبون الأدب ثم العلم“Saya mempelajari adab selama tiga puluh tahun dan saya mempelajari ilmu (agama) selama dua puluh tahun, dan ada-lah mereka (para ulama salaf) memulai pelajaran mereka dengan mempelajari adab terlebih dahulu kemudian baru ilmu”.[2] Hendaknya kaum muslimin terutama para penuntut ilmu dan dai sangat memperhatikan hal ini. Jika setiap orang atau sebuah organisasi, kita permisalkan. Mereka punya target dan tujuan tertentu, maka tujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak manusia. Kita berupaya untuk mewujudkan hal ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [3] Berhiaslah dengan Akhlak MuliaBeliau memerintahkan kita agar bergaul dan bermuamalah dengan manusia berhiaskan akhlak yang mulia.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bergaulah dengan manusia dengan akhlak mulia.”[4] Beliau adalah suri teladan bagi kaum muslimin dan beliaupun sudah mencontohkan kepada kita akhlak beliau yang sangat mulia dalam berbagai kisah sirah beliau. Allah memuji akhlak beliau dalam Al-Quran.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur” (Al-Qalam: 4).Demikian juga pujian dari istri beliau, perlu diketahui bahwa komentar dan testimoni istri pada suami adalah salah satu bentuk perwujudan akhlak sebenarnya seseorang. ‘A`isyah berkata mengenai akhlak Nabi Shallallahu ‘alaih wa sallam,كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ“Akhlak beliau adalah Al-Quran.”[5] Seperti Apa Akhlak Mulia Itu?Definisinya akhlak mulia cukup sederhanya, sebagaimana ulama menerangkan,بَذْلُ النَّدَى وَكَفُّ الْأَذَى وَاحْتِمَالُ الْأَذَىAkhlak mulia adalah[1] berbuat baik kepada orang lain[2] menghindari sesuatu yang menyakitinya[3] dan menahan diri ketika disakiti”[6]Mari kita wujudkan akhlak yang mulia, mempelajari bagaimana akhlak mulia dan dalam Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Balasan akhlak mulia sangat besar yaitu masuk surga dan merupakan sebab terbanyak orang masuk surgaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia.”[7] @Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ypia, Hukum Pasang Behel, Hukum Orang Ketiga Dalam Rumah Tangga, Hukum Kredit Rumah Menurut Islam, Hukum Investasi Menurut Islam


Perhatikan Adab dan Akhlakmu Wahai Penuntut IlmuSebuah nasihat yang sangat bagus bagi kaum muslimin khususnya bagi para penuntut ilmu agama. Ilmu agama yang mulia ini hendaknya selalu digandengkan dengan akhlak yang mulia. Terlebih para da‘i yang akan menyeru kepada kebaikan dan menjadi sorotan oleh masyarakat akan kegiatan keseharian dan muamalahnya. Nasehat tersebut dari seorang ulama yaitu syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah, beliau berkata,طالب العلم : إذا لم يتحل بالأخلاق الفاضلة فإن طلبه للعلم لا فائدة فيه“Seorang penuntut ilmu, jika tidak menghiasi diri dengan akhlak yang mulia, maka tidak ada faidah menuntut ilmunya.”[1] Memang demikian contoh dari para ulama sejak dahulu, mereka sangat memperhatikan adab dan akhlak. Jangan sampai justru dakwah rusak karena pelaku dakwah itu sendiri yang kurang adab dan akhlaknya. Ulama dahulu benar-benar mempelajari adab dan akhlak bahkan melebihi perhatian terhadap ilmu.Abdullah bin Mubarak rahimahullah berkata,طلبت الأدب ثلاثين سنة وطلبت العلم عشرين سنة كانوا يطلبون الأدب ثم العلم“Saya mempelajari adab selama tiga puluh tahun dan saya mempelajari ilmu (agama) selama dua puluh tahun, dan ada-lah mereka (para ulama salaf) memulai pelajaran mereka dengan mempelajari adab terlebih dahulu kemudian baru ilmu”.[2] Hendaknya kaum muslimin terutama para penuntut ilmu dan dai sangat memperhatikan hal ini. Jika setiap orang atau sebuah organisasi, kita permisalkan. Mereka punya target dan tujuan tertentu, maka tujuan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak manusia. Kita berupaya untuk mewujudkan hal ini.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ صَالِحَ الْأَخْلاَقِ“Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” [3] Berhiaslah dengan Akhlak MuliaBeliau memerintahkan kita agar bergaul dan bermuamalah dengan manusia berhiaskan akhlak yang mulia.Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ“Bergaulah dengan manusia dengan akhlak mulia.”[4] Beliau adalah suri teladan bagi kaum muslimin dan beliaupun sudah mencontohkan kepada kita akhlak beliau yang sangat mulia dalam berbagai kisah sirah beliau. Allah memuji akhlak beliau dalam Al-Quran.Allah Ta’ala berfirman,وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ“Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang luhur” (Al-Qalam: 4).Demikian juga pujian dari istri beliau, perlu diketahui bahwa komentar dan testimoni istri pada suami adalah salah satu bentuk perwujudan akhlak sebenarnya seseorang. ‘A`isyah berkata mengenai akhlak Nabi Shallallahu ‘alaih wa sallam,كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ“Akhlak beliau adalah Al-Quran.”[5] Seperti Apa Akhlak Mulia Itu?Definisinya akhlak mulia cukup sederhanya, sebagaimana ulama menerangkan,بَذْلُ النَّدَى وَكَفُّ الْأَذَى وَاحْتِمَالُ الْأَذَىAkhlak mulia adalah[1] berbuat baik kepada orang lain[2] menghindari sesuatu yang menyakitinya[3] dan menahan diri ketika disakiti”[6]Mari kita wujudkan akhlak yang mulia, mempelajari bagaimana akhlak mulia dan dalam Islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Balasan akhlak mulia sangat besar yaitu masuk surga dan merupakan sebab terbanyak orang masuk surgaNabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ اَلْجَنَّةَ تَقْوى اَللَّهِ وَحُسْنُ اَلْخُلُقِ“Yang paling banyak memasukkan ke surga adalah takwa kepada Allah dan akhlak yang mulia.”[7] @Yogyakarta TercintaPenyusun: dr. Raehanul Bahraen Artikel Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ypia, Hukum Pasang Behel, Hukum Orang Ketiga Dalam Rumah Tangga, Hukum Kredit Rumah Menurut Islam, Hukum Investasi Menurut Islam

Sirah Nabi 13 – Persusuan Nabi ﷺ

Setelah kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, beliau disusui selama beberapa hari oleh ibunya (ada yang berpendapat selama 3 hari atau 7 hari atau 9 hari), kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam disusui selama beberapa hari oleh Tsuwaibah (budaknya Abū Lahab, paman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam). Abū Lahab merasa gembira atas kelahiran Muhammad, keponakannya. Karena itu dia memerintahkan budaknya untuk menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.Sebelumnya, Tsuwaibah pernah menyusui Hamzah[1] bin Abdil Muthholib (paman Nabi). Selain Nabi dan Hamzah, Tsuwaibah juga menyusui Abu Salamah bin ‘Abdil Asad Al-Makhzuumi. Oleh karena itu, Nabi, Hamzah, dan Abu Salamah adalah saudara sepersusuan karena sama-sama disusui oleh TsuwaibahIbnu Abbas berkata :قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلاَ تَتَزَوَّجُ ابْنَةَ حَمْزَةَ؟ قَالَ: «إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ»Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ditanya, “Kenapa engkau tidak menikah dengan putrinya Hamzah?” Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan: “Dia adalah putri dari saudaraku sepersusuan.” (HR Al-Bukhari no 5100 dan Muslim no 1447) Ummu Habībah (istri Nabi) berkata:فَإِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ؟ قَالَ: «بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ»، قُلْتُ: نَعَمْ، فَقَالَ: «لَوْ أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي، إِنَّهَا لاَبْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ، أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ، فَلاَ تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلاَ أَخَوَاتِكُنَّ»“Kami mendengar berita bahwa engkau akan menikah dengan putrinya Abū Salamah.” Kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Abū Salamah?” Kata Ummu Habībah: “Ya” Kata Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Kalaulah putri Abu Salamah bukanlah rabibah-ku (anak perempuan bawaan istriku Ummu Salamah –pen) maka tetap saja tidak halal bagiku (untuk dinikahi) karena ia adalah putri saudara sepersusuanku (yaitu Abu Salamah), aku dan Abu Salamah disusui oleh Tsuwaibah. Maka janganlah kalian menawarkan kepadaku putri-putri kalian dan jangan pula saudari-saudari kalian!” (HR Al-Bukhari no 5101 dan Muslim no 1449)Sehingga putri Abu Salamah adalah mahram Nabi (tidak halal untuk dinikahi oleh Nabi) karena dua sebab, pertama karena ia adalah putri Abu Salamah saudara sepersusuan Nabi, kedua karena putri Abu Salamah adalah rabibah Nabi yaitu putri bawaan Istri Nabi Ummu Salamah.Setelah Nabi disusui oleh ibunya dan Tsuwaibah, Nabi kemudian disusui oleh seorang perempuan lain yang berasal dari Thāif. Ibu susuannya tersebut bernama Halīmah As-Sa’diyah, seorang wanita yang datang dari Thāif, dan konon kampung beliau masih ada sampai sekarang[2].Sudah menjadi tradisi orang-orang terdahulu ketika mereka punya anak, mereka akan menitipkan anak mereka untuk tumbuh di perkampungan, bukan di daerah kota (pada saat itu Mekkah adalah kota).Dahulu, orang-orang kampung biasa datang ke kota untuk mencari nafkah dengan cara mencari anak-anak kecil dari kota yang bisa dipelihara oleh mereka. Pada suatu tahun di musim kemarau, berangkatlah para wanita Thāif, diantaranya adalah Halīmah As-Sa’diyyah. Halimah tiba di Mekkah dengan mengendarai keledai betina. Dan para wanita tersebut berangkat dengan ditemani suami-suami mereka. Saat itu Muhammad kecil ditawarkan kepada mereka, namun semua wanita tersebut menolak tidak ada yang mau menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Hal ini karena mereka tahu bahwa Muhammad itu yatim (tidak punya bapak), sehingga mereka khawatir tidak akan mendapatkan upah. Karena kaum wanita ini menjual jasa untuk menyusui anak demi mencari upah.Pada awalnya Halīmah As-Sa’diyyah juga tidak mau menerima Muhammad kecil ﷺ. Namun semua wanita-wanita tersebut mendapatkan anak-anak yang akan disusuinya kecuali Halīmah As-Sa’diyyah. Akhirnya dia pun berdiskusi dengan suaminya untuk mengambil Muhammad, dan dengan berat hati diapun membawa Muhammad untuk disusuinya, di samping itu dia juga membawa anak kandungnya.Halīmah berkata: “Sebelumnya anak saya tidak bisa menyusu kepada saya, karena musim kering”, sehingga air susu untuk anaknya saja tidak cukup. Namun ajaibnya, ketika dia menggendong Muhammad air susunya tiba-tiba berlimpah dan mampu menyusui anaknya sekaligus Muhammad. Selain itu, yang tadinya dia datang mengendarai keledai betina yang lemah, namun ketika dalam perjalanan pulangnya, keledai itu menjadi kuat. Kemudian sesampainya di rumahnya di Thāif dia mendapati ternyata kambing-kambingnya menjadi gemuk dan susunya berlimpah.Inilah keberkahan yang dirasakan oleh Halīmah As-Sa’diyyah ketika menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Karena itu diapun mencintai Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan merawat Beliau dengan sebaik-baiknya. Sampai disebutkan beberapa kali bahwa ibunya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam ingin mengambil Muhammad kecil tetapi ditolak oleh Halīmah. Sampai akhirnya pada suatu hari, ibunya memaksa dan akhirnya Muhammad dilepaskan oleh Halimah setelah beberapa tahun disusuinya. Kemudian Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dibawa kembali ke Mekkah dan hidup di bawah naungan ibunya.Sungguh benar firman Allahوَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَBoleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui (QS Al-Baqarah : 216)Allah juga berfirman :فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاKarena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (An-Nisaa : 19) Perhatikanlah keadaan Halimah As-Sa’diyah, dia mengalami hal-hal yang ia tidak sukai, keledainya yang berjalan lambat, terlebih lagi ia hanya mendapatkan anak kecil yang ditolak oleh para wanita yang lain. Ia pun hanya menerima Nabi karena terpaksa. Akan tetapi ternyata hal tersebut mendatangkan banyak sekali kebaikan dan keberkahan bagi dirinya, anaknya, keledainya, dan kambing-kambing peliharaannya.Sungguh betapa banyak perkara yang kita bersungguh-sungguh dan berusaha untuk meraihnya tetapi pada akhirnya kita tidak berhasil dan perkara tersebut malah terjauhkan dari kita. Bisa jadi perkara tersebut buruk bagi kita, hanya saja kita tidak mengetahuinya. Sebaliknya betapa banyak perkara yang kita berusaha menghindar darinya dan kita tidak menginginkannya namun Allah memberikannya untuk kita karena Allah tahu perkara tersebut baik untuk kita. Ada beberapa faidah yang disebutkan oleh para ulama tentang masalah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang disusui di perkampungan Bani Sa’ad di Thaif:⑴ Pentingnya anak- anak di masa kecil untuk hidup di daerah yang segar. Hal ini merupakan kebiasaan orang-orang Arab, mereka meletakkan anak-anak mereka di tempat-tempat yang segar sehingga tubuh mereka tumbuh dengan sehat. Hal ini juga merupakan kebiasaan para ulama dahulu ketika mereka masih kecil, mereka dititipkan di kampung-kampung Arab sehingga mereka bisa menjaga bahasa Arab mereka. Adapun di kota, bahasanya telah mengalami percampur, karena banyaknya orang dari luar Arab yang datang ke kota. Bahasa Arab yang kuat ini sangat penting untuk memahami Al-Qurān dan Sunnah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Oleh karena itu, sungguh merupakan musibah yang menimpa orang-orang Indonesia ketika tulisan bahasa Arab jawa (pegon) dihilangkan. Dahulu orang-orang tua kita masih menulis dengan tulisan Arab, bahasa Indonesia tetapi tulisannya Arab. Kebiasaan semacam ini akan berpengaruh, orang yang lihai dalam menulis Arab cintanya akan tumbuh terhadap bahasa Arab, sehingga hal ini akan sangat membantu dan memudahkan dalam memahami bahasa Arab.Umar bin Al-Khatthab pernah mengirim surat yang ringkas kepada Abu Musa Al-Asy’ari, beliau berkata :أَمَّا بَعْدُ، فَتَفَقَّهُوا فِي السُّنَّةِ, وَتَفَقَّهُوا فِي الْعَرَبِيَّةِ, وَأَعْرِبُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ عَرَبِيٌّ , وَتَمَعْدَدُوا فَإِنَّكُمْ مَعْدِيُوْنَ“Kemudian daripada itu, hendaknya kalian belajar memahami sunnah, belajarlah memahami bahasa Arab, i’roblah al-Qur’an karena al-Qur’an itu berbahasa Arab, dan hiduplah dengan kehidupan kasar (jangan biasakan hidup bersenang-senang –pent) karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad (kabilah yang dikenal dengan hidup keras –pent)” (Al-Mushannaf li Ibni Abi Syaibah no. 30534) Di Arab saudi, sebagian orang ingin agar bahasa yang tersebar adalah bahasa ‘Ammiyyah (bahasa pasaran, bahasa yang tidak memakai kaidah), bahkan sebagian mereka membuat sya’ir-sya’ir dengan bahasa arab yang tidak baku sesuai kaidah. Ini adalah hal yang sangat berbahaya karena jika yang tersebar adalah bahasa Arab pasaran maka akan terlupakanlah kaidah-kaidah bahasa Arab, sehingga akan semakin menyulitkan masyarakat untuk memahami al-Qur’an dan as-Sunnah dengan baik. Oleh karena itu, mempelajari bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa belajar bahasa Arab wajib hukumnya bagi yang mampu, karena tidak akan mungkin memahami Al-Qurān dan Sunnah dengan baik kecuali dengan memahami bahasa Arab.Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :فَإِنَّ نَفْسَ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ مِنَ الدِّيْنِ، وَمَعْرِفَتُهَا فَرْضٌ وَاجِبٌ، فَإِنَّ فَهْمَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَرْضٌ، وَلاَ يُفْهَمُ إِلاَّ بِفَهْمِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، وَمَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ“Sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama, dan mengenal (memahami) bahasa Arab hukumnya adalah wajib, sedangkan memahami al-Qur’an dan as-Sunnah adalah wajib dan ia tidak bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sesuatu yang wajib yang tidak bisa dikerjakan kecuali dengan perkara tersebut maka perkara tersebut juga hukumnya wajib” (Iqtdha’ Shirathil Mustaqim li Mukhalafati Ashabil Jahim 1/527)Asy-Syaathibi berkata :أَنَّهُ عَرَبِيٌّ وَبِلِسَانِ الْعَرَبِ، لاَ أَنَّهُ أَعْجَمِيٌّ وَلاَ بِلِسَانِ الْعَجَمِ، فَمَنْ أَرَادَ تَفَهُّمَهُ، فَمِنْ جِهَةِ لِسَانِ الْعَرَبِ يُفْهَمُ، وَلاَ سَبِيْلَ إِلَى تَطَلُّبِ فَهْمِهِ مِنْ غَيْرِ هَذِهِ الْجِهَةِ“Al-Qur’an itu Arab dan dengan lisan (bahasa) Arab. Al-Qur’an bukan non Arab dan juga bukan dengan bahasa non Arab. Siapa yang hendak memahami al-Qur’an maka melalui bahasa Arablah al-Qur’an itu dipahami, serta tidak ada jalan lain untuk bisa memahami al-Qur’an kecuali dengan jalan ini” (Al-Muwafaqat 2/102)Beliau juga berkata :الشَّرِيْعَةُ عَرَبِيَّةُ، وَإِذَا كَانَتْ عَرَبِيَّةً؛ فَلاَ يَفْهَمُهَا حَقَّ الْفَهْمِ إِلاَّ مَنْ فَهِمَ اللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ حَقَّ الْفَهْمِ“Syari’at itu bersifat Arab. Jika syari’at bersifat Arab maka tidak akan ada yang bisa memahaminya dengan pemahaman yang sesungguhnya kecuali orang yang memahami bahasa Arab dengan pemahaman yang sesungguhnya” (Al-Muwafaqat 5/53) Suatu hal yang sangat menyedihkan, betapa banyak orang yang semangat mengajarkan bahasa Inggris, bahasa Jepang, atau bahasa asing lainnya kepada anaknya, sementara mereka enggan mengajarkan bahasa Arab kepada anaknya. Bahkan semangat untuk belajar bahasa Arab tidak ada sama sekali, sampai-sampai sering kita dapati di sebagian kota dibuka kursus bahasa Arab secara gratis namun hanya sedikit yang semangat untuk mendaftar. Sedangkan bahasa Inggris atau bahasa Jepang atau bahasa asing lainnya, meskipun dengan pembayaran yang mahal mereka tetap mau datang. Lantas bagaimana umat ini akan berjaya? Sementara bahasa Al-Qurān dan Sunnah tidak dipahami.(2)  Tumbuhnya anak-anak di perkampungan dengan kehidupan yang tidak manja akan menjadikan anak-anak tersebut tumbuh sehat dengan tubuh yang kuat, karena mereka terbiasa dengan udara segar khas kampung dan mereka terdidik dengan kehidupan yang keras. Oleh karena itu, Umar bin al-Khatthab berkata :اخْشَوْشِنُوا وَاخْشَوْشِبُوا وَاخْلَوْلِقُوا وَتَمَعْدَدُوا كَإِنَّكُمْ مُعَدٌّ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَعُّمَ“Biasakanlah diri kalian dengan kehidupan yang keras, biasakanlah untuk kokoh, biasakanlah memakai pakaian yang lama, biasakanlah hidup dengan kehidupan yang kasar karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad, dan jauhilah oleh kalian kehidupan bersenang-senang.” (Syarh Musykil al-Aatsaar 5/339)(3) Tumbuhnya anak-anak di perkampungan akan menyebabkan mereka tumbuh dengan normal baik secara fisik maupun pikiran. Berbeda dengan anak-anak yang tinggal di perkotaan, ditambah dengan bangunan-bangunan yang megah dan lingkungan yang sempit. Hal ini akan menjadikan anak-anak itu hidup dalam tekanan, terlebih lagi jika sejak kecilnya langsung dihadapkan dengan permainan game atau komputer, maka sifat kekanak-kanakan mereka akan memudar dan mereka tidak tumbuh sebagaimana sewajarnya anak-anak. Kita saksikan di zaman sekarang ini mulai muncul anak-anak perkotaan yang terkena penyakit autis, hal tersebut bisa jadi diakibatkan oleh perkembangan mereka yang tidak wajar karena tidak di dukung oleh lingkungan yang wajar. Wallahu a’lam. [1] Hamzah bin Abdil Muttholib meskipun beliau adalah paman Nabi akan tetapi umurnya sebaya dengan Nabi. Hamzah dilahirkan dua tahun (ada yang berpendapat empat tahun) sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karenanya Nabi sangat sayang kepada pamannya Hamzah karena ada tiga hal yang mendukung, Hamzah adalah paman Nabi sekaligus saudara sepersusuan, selain itu jarak umur diantara mereka yang dekat. Sehingga tatkala Hamzah meninggal dunia dalam perang Uhud maka Nabi sangat bersedih.[2] Letak kampung Halimah adalah di dekat wadi (lembah) Nakhlah, antara miqat Qarn al-Manazil dan Hunain. Adapun Mesjid di Thaif yang dikenal dengan Mesjid Halimah As-‘Sa’diyah, lokasi mesjid tersebut tidaklah persis dengan lokasi dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dipelihara dan disusui oleh Halimah (Lihat Tashiih Ad-Du’a karya Bakr Abu Zaid hal 104-105) _____Jakarta, 03-03-1439 H / 21-11-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Sirah Nabi 13 – Persusuan Nabi ﷺ

Setelah kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, beliau disusui selama beberapa hari oleh ibunya (ada yang berpendapat selama 3 hari atau 7 hari atau 9 hari), kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam disusui selama beberapa hari oleh Tsuwaibah (budaknya Abū Lahab, paman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam). Abū Lahab merasa gembira atas kelahiran Muhammad, keponakannya. Karena itu dia memerintahkan budaknya untuk menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.Sebelumnya, Tsuwaibah pernah menyusui Hamzah[1] bin Abdil Muthholib (paman Nabi). Selain Nabi dan Hamzah, Tsuwaibah juga menyusui Abu Salamah bin ‘Abdil Asad Al-Makhzuumi. Oleh karena itu, Nabi, Hamzah, dan Abu Salamah adalah saudara sepersusuan karena sama-sama disusui oleh TsuwaibahIbnu Abbas berkata :قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلاَ تَتَزَوَّجُ ابْنَةَ حَمْزَةَ؟ قَالَ: «إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ»Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ditanya, “Kenapa engkau tidak menikah dengan putrinya Hamzah?” Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan: “Dia adalah putri dari saudaraku sepersusuan.” (HR Al-Bukhari no 5100 dan Muslim no 1447) Ummu Habībah (istri Nabi) berkata:فَإِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ؟ قَالَ: «بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ»، قُلْتُ: نَعَمْ، فَقَالَ: «لَوْ أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي، إِنَّهَا لاَبْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ، أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ، فَلاَ تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلاَ أَخَوَاتِكُنَّ»“Kami mendengar berita bahwa engkau akan menikah dengan putrinya Abū Salamah.” Kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Abū Salamah?” Kata Ummu Habībah: “Ya” Kata Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Kalaulah putri Abu Salamah bukanlah rabibah-ku (anak perempuan bawaan istriku Ummu Salamah –pen) maka tetap saja tidak halal bagiku (untuk dinikahi) karena ia adalah putri saudara sepersusuanku (yaitu Abu Salamah), aku dan Abu Salamah disusui oleh Tsuwaibah. Maka janganlah kalian menawarkan kepadaku putri-putri kalian dan jangan pula saudari-saudari kalian!” (HR Al-Bukhari no 5101 dan Muslim no 1449)Sehingga putri Abu Salamah adalah mahram Nabi (tidak halal untuk dinikahi oleh Nabi) karena dua sebab, pertama karena ia adalah putri Abu Salamah saudara sepersusuan Nabi, kedua karena putri Abu Salamah adalah rabibah Nabi yaitu putri bawaan Istri Nabi Ummu Salamah.Setelah Nabi disusui oleh ibunya dan Tsuwaibah, Nabi kemudian disusui oleh seorang perempuan lain yang berasal dari Thāif. Ibu susuannya tersebut bernama Halīmah As-Sa’diyah, seorang wanita yang datang dari Thāif, dan konon kampung beliau masih ada sampai sekarang[2].Sudah menjadi tradisi orang-orang terdahulu ketika mereka punya anak, mereka akan menitipkan anak mereka untuk tumbuh di perkampungan, bukan di daerah kota (pada saat itu Mekkah adalah kota).Dahulu, orang-orang kampung biasa datang ke kota untuk mencari nafkah dengan cara mencari anak-anak kecil dari kota yang bisa dipelihara oleh mereka. Pada suatu tahun di musim kemarau, berangkatlah para wanita Thāif, diantaranya adalah Halīmah As-Sa’diyyah. Halimah tiba di Mekkah dengan mengendarai keledai betina. Dan para wanita tersebut berangkat dengan ditemani suami-suami mereka. Saat itu Muhammad kecil ditawarkan kepada mereka, namun semua wanita tersebut menolak tidak ada yang mau menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Hal ini karena mereka tahu bahwa Muhammad itu yatim (tidak punya bapak), sehingga mereka khawatir tidak akan mendapatkan upah. Karena kaum wanita ini menjual jasa untuk menyusui anak demi mencari upah.Pada awalnya Halīmah As-Sa’diyyah juga tidak mau menerima Muhammad kecil ﷺ. Namun semua wanita-wanita tersebut mendapatkan anak-anak yang akan disusuinya kecuali Halīmah As-Sa’diyyah. Akhirnya dia pun berdiskusi dengan suaminya untuk mengambil Muhammad, dan dengan berat hati diapun membawa Muhammad untuk disusuinya, di samping itu dia juga membawa anak kandungnya.Halīmah berkata: “Sebelumnya anak saya tidak bisa menyusu kepada saya, karena musim kering”, sehingga air susu untuk anaknya saja tidak cukup. Namun ajaibnya, ketika dia menggendong Muhammad air susunya tiba-tiba berlimpah dan mampu menyusui anaknya sekaligus Muhammad. Selain itu, yang tadinya dia datang mengendarai keledai betina yang lemah, namun ketika dalam perjalanan pulangnya, keledai itu menjadi kuat. Kemudian sesampainya di rumahnya di Thāif dia mendapati ternyata kambing-kambingnya menjadi gemuk dan susunya berlimpah.Inilah keberkahan yang dirasakan oleh Halīmah As-Sa’diyyah ketika menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Karena itu diapun mencintai Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan merawat Beliau dengan sebaik-baiknya. Sampai disebutkan beberapa kali bahwa ibunya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam ingin mengambil Muhammad kecil tetapi ditolak oleh Halīmah. Sampai akhirnya pada suatu hari, ibunya memaksa dan akhirnya Muhammad dilepaskan oleh Halimah setelah beberapa tahun disusuinya. Kemudian Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dibawa kembali ke Mekkah dan hidup di bawah naungan ibunya.Sungguh benar firman Allahوَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَBoleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui (QS Al-Baqarah : 216)Allah juga berfirman :فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاKarena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (An-Nisaa : 19) Perhatikanlah keadaan Halimah As-Sa’diyah, dia mengalami hal-hal yang ia tidak sukai, keledainya yang berjalan lambat, terlebih lagi ia hanya mendapatkan anak kecil yang ditolak oleh para wanita yang lain. Ia pun hanya menerima Nabi karena terpaksa. Akan tetapi ternyata hal tersebut mendatangkan banyak sekali kebaikan dan keberkahan bagi dirinya, anaknya, keledainya, dan kambing-kambing peliharaannya.Sungguh betapa banyak perkara yang kita bersungguh-sungguh dan berusaha untuk meraihnya tetapi pada akhirnya kita tidak berhasil dan perkara tersebut malah terjauhkan dari kita. Bisa jadi perkara tersebut buruk bagi kita, hanya saja kita tidak mengetahuinya. Sebaliknya betapa banyak perkara yang kita berusaha menghindar darinya dan kita tidak menginginkannya namun Allah memberikannya untuk kita karena Allah tahu perkara tersebut baik untuk kita. Ada beberapa faidah yang disebutkan oleh para ulama tentang masalah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang disusui di perkampungan Bani Sa’ad di Thaif:⑴ Pentingnya anak- anak di masa kecil untuk hidup di daerah yang segar. Hal ini merupakan kebiasaan orang-orang Arab, mereka meletakkan anak-anak mereka di tempat-tempat yang segar sehingga tubuh mereka tumbuh dengan sehat. Hal ini juga merupakan kebiasaan para ulama dahulu ketika mereka masih kecil, mereka dititipkan di kampung-kampung Arab sehingga mereka bisa menjaga bahasa Arab mereka. Adapun di kota, bahasanya telah mengalami percampur, karena banyaknya orang dari luar Arab yang datang ke kota. Bahasa Arab yang kuat ini sangat penting untuk memahami Al-Qurān dan Sunnah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Oleh karena itu, sungguh merupakan musibah yang menimpa orang-orang Indonesia ketika tulisan bahasa Arab jawa (pegon) dihilangkan. Dahulu orang-orang tua kita masih menulis dengan tulisan Arab, bahasa Indonesia tetapi tulisannya Arab. Kebiasaan semacam ini akan berpengaruh, orang yang lihai dalam menulis Arab cintanya akan tumbuh terhadap bahasa Arab, sehingga hal ini akan sangat membantu dan memudahkan dalam memahami bahasa Arab.Umar bin Al-Khatthab pernah mengirim surat yang ringkas kepada Abu Musa Al-Asy’ari, beliau berkata :أَمَّا بَعْدُ، فَتَفَقَّهُوا فِي السُّنَّةِ, وَتَفَقَّهُوا فِي الْعَرَبِيَّةِ, وَأَعْرِبُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ عَرَبِيٌّ , وَتَمَعْدَدُوا فَإِنَّكُمْ مَعْدِيُوْنَ“Kemudian daripada itu, hendaknya kalian belajar memahami sunnah, belajarlah memahami bahasa Arab, i’roblah al-Qur’an karena al-Qur’an itu berbahasa Arab, dan hiduplah dengan kehidupan kasar (jangan biasakan hidup bersenang-senang –pent) karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad (kabilah yang dikenal dengan hidup keras –pent)” (Al-Mushannaf li Ibni Abi Syaibah no. 30534) Di Arab saudi, sebagian orang ingin agar bahasa yang tersebar adalah bahasa ‘Ammiyyah (bahasa pasaran, bahasa yang tidak memakai kaidah), bahkan sebagian mereka membuat sya’ir-sya’ir dengan bahasa arab yang tidak baku sesuai kaidah. Ini adalah hal yang sangat berbahaya karena jika yang tersebar adalah bahasa Arab pasaran maka akan terlupakanlah kaidah-kaidah bahasa Arab, sehingga akan semakin menyulitkan masyarakat untuk memahami al-Qur’an dan as-Sunnah dengan baik. Oleh karena itu, mempelajari bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa belajar bahasa Arab wajib hukumnya bagi yang mampu, karena tidak akan mungkin memahami Al-Qurān dan Sunnah dengan baik kecuali dengan memahami bahasa Arab.Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :فَإِنَّ نَفْسَ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ مِنَ الدِّيْنِ، وَمَعْرِفَتُهَا فَرْضٌ وَاجِبٌ، فَإِنَّ فَهْمَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَرْضٌ، وَلاَ يُفْهَمُ إِلاَّ بِفَهْمِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، وَمَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ“Sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama, dan mengenal (memahami) bahasa Arab hukumnya adalah wajib, sedangkan memahami al-Qur’an dan as-Sunnah adalah wajib dan ia tidak bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sesuatu yang wajib yang tidak bisa dikerjakan kecuali dengan perkara tersebut maka perkara tersebut juga hukumnya wajib” (Iqtdha’ Shirathil Mustaqim li Mukhalafati Ashabil Jahim 1/527)Asy-Syaathibi berkata :أَنَّهُ عَرَبِيٌّ وَبِلِسَانِ الْعَرَبِ، لاَ أَنَّهُ أَعْجَمِيٌّ وَلاَ بِلِسَانِ الْعَجَمِ، فَمَنْ أَرَادَ تَفَهُّمَهُ، فَمِنْ جِهَةِ لِسَانِ الْعَرَبِ يُفْهَمُ، وَلاَ سَبِيْلَ إِلَى تَطَلُّبِ فَهْمِهِ مِنْ غَيْرِ هَذِهِ الْجِهَةِ“Al-Qur’an itu Arab dan dengan lisan (bahasa) Arab. Al-Qur’an bukan non Arab dan juga bukan dengan bahasa non Arab. Siapa yang hendak memahami al-Qur’an maka melalui bahasa Arablah al-Qur’an itu dipahami, serta tidak ada jalan lain untuk bisa memahami al-Qur’an kecuali dengan jalan ini” (Al-Muwafaqat 2/102)Beliau juga berkata :الشَّرِيْعَةُ عَرَبِيَّةُ، وَإِذَا كَانَتْ عَرَبِيَّةً؛ فَلاَ يَفْهَمُهَا حَقَّ الْفَهْمِ إِلاَّ مَنْ فَهِمَ اللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ حَقَّ الْفَهْمِ“Syari’at itu bersifat Arab. Jika syari’at bersifat Arab maka tidak akan ada yang bisa memahaminya dengan pemahaman yang sesungguhnya kecuali orang yang memahami bahasa Arab dengan pemahaman yang sesungguhnya” (Al-Muwafaqat 5/53) Suatu hal yang sangat menyedihkan, betapa banyak orang yang semangat mengajarkan bahasa Inggris, bahasa Jepang, atau bahasa asing lainnya kepada anaknya, sementara mereka enggan mengajarkan bahasa Arab kepada anaknya. Bahkan semangat untuk belajar bahasa Arab tidak ada sama sekali, sampai-sampai sering kita dapati di sebagian kota dibuka kursus bahasa Arab secara gratis namun hanya sedikit yang semangat untuk mendaftar. Sedangkan bahasa Inggris atau bahasa Jepang atau bahasa asing lainnya, meskipun dengan pembayaran yang mahal mereka tetap mau datang. Lantas bagaimana umat ini akan berjaya? Sementara bahasa Al-Qurān dan Sunnah tidak dipahami.(2)  Tumbuhnya anak-anak di perkampungan dengan kehidupan yang tidak manja akan menjadikan anak-anak tersebut tumbuh sehat dengan tubuh yang kuat, karena mereka terbiasa dengan udara segar khas kampung dan mereka terdidik dengan kehidupan yang keras. Oleh karena itu, Umar bin al-Khatthab berkata :اخْشَوْشِنُوا وَاخْشَوْشِبُوا وَاخْلَوْلِقُوا وَتَمَعْدَدُوا كَإِنَّكُمْ مُعَدٌّ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَعُّمَ“Biasakanlah diri kalian dengan kehidupan yang keras, biasakanlah untuk kokoh, biasakanlah memakai pakaian yang lama, biasakanlah hidup dengan kehidupan yang kasar karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad, dan jauhilah oleh kalian kehidupan bersenang-senang.” (Syarh Musykil al-Aatsaar 5/339)(3) Tumbuhnya anak-anak di perkampungan akan menyebabkan mereka tumbuh dengan normal baik secara fisik maupun pikiran. Berbeda dengan anak-anak yang tinggal di perkotaan, ditambah dengan bangunan-bangunan yang megah dan lingkungan yang sempit. Hal ini akan menjadikan anak-anak itu hidup dalam tekanan, terlebih lagi jika sejak kecilnya langsung dihadapkan dengan permainan game atau komputer, maka sifat kekanak-kanakan mereka akan memudar dan mereka tidak tumbuh sebagaimana sewajarnya anak-anak. Kita saksikan di zaman sekarang ini mulai muncul anak-anak perkotaan yang terkena penyakit autis, hal tersebut bisa jadi diakibatkan oleh perkembangan mereka yang tidak wajar karena tidak di dukung oleh lingkungan yang wajar. Wallahu a’lam. [1] Hamzah bin Abdil Muttholib meskipun beliau adalah paman Nabi akan tetapi umurnya sebaya dengan Nabi. Hamzah dilahirkan dua tahun (ada yang berpendapat empat tahun) sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karenanya Nabi sangat sayang kepada pamannya Hamzah karena ada tiga hal yang mendukung, Hamzah adalah paman Nabi sekaligus saudara sepersusuan, selain itu jarak umur diantara mereka yang dekat. Sehingga tatkala Hamzah meninggal dunia dalam perang Uhud maka Nabi sangat bersedih.[2] Letak kampung Halimah adalah di dekat wadi (lembah) Nakhlah, antara miqat Qarn al-Manazil dan Hunain. Adapun Mesjid di Thaif yang dikenal dengan Mesjid Halimah As-‘Sa’diyah, lokasi mesjid tersebut tidaklah persis dengan lokasi dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dipelihara dan disusui oleh Halimah (Lihat Tashiih Ad-Du’a karya Bakr Abu Zaid hal 104-105) _____Jakarta, 03-03-1439 H / 21-11-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com
Setelah kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, beliau disusui selama beberapa hari oleh ibunya (ada yang berpendapat selama 3 hari atau 7 hari atau 9 hari), kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam disusui selama beberapa hari oleh Tsuwaibah (budaknya Abū Lahab, paman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam). Abū Lahab merasa gembira atas kelahiran Muhammad, keponakannya. Karena itu dia memerintahkan budaknya untuk menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.Sebelumnya, Tsuwaibah pernah menyusui Hamzah[1] bin Abdil Muthholib (paman Nabi). Selain Nabi dan Hamzah, Tsuwaibah juga menyusui Abu Salamah bin ‘Abdil Asad Al-Makhzuumi. Oleh karena itu, Nabi, Hamzah, dan Abu Salamah adalah saudara sepersusuan karena sama-sama disusui oleh TsuwaibahIbnu Abbas berkata :قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلاَ تَتَزَوَّجُ ابْنَةَ حَمْزَةَ؟ قَالَ: «إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ»Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ditanya, “Kenapa engkau tidak menikah dengan putrinya Hamzah?” Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan: “Dia adalah putri dari saudaraku sepersusuan.” (HR Al-Bukhari no 5100 dan Muslim no 1447) Ummu Habībah (istri Nabi) berkata:فَإِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ؟ قَالَ: «بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ»، قُلْتُ: نَعَمْ، فَقَالَ: «لَوْ أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي، إِنَّهَا لاَبْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ، أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ، فَلاَ تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلاَ أَخَوَاتِكُنَّ»“Kami mendengar berita bahwa engkau akan menikah dengan putrinya Abū Salamah.” Kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Abū Salamah?” Kata Ummu Habībah: “Ya” Kata Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Kalaulah putri Abu Salamah bukanlah rabibah-ku (anak perempuan bawaan istriku Ummu Salamah –pen) maka tetap saja tidak halal bagiku (untuk dinikahi) karena ia adalah putri saudara sepersusuanku (yaitu Abu Salamah), aku dan Abu Salamah disusui oleh Tsuwaibah. Maka janganlah kalian menawarkan kepadaku putri-putri kalian dan jangan pula saudari-saudari kalian!” (HR Al-Bukhari no 5101 dan Muslim no 1449)Sehingga putri Abu Salamah adalah mahram Nabi (tidak halal untuk dinikahi oleh Nabi) karena dua sebab, pertama karena ia adalah putri Abu Salamah saudara sepersusuan Nabi, kedua karena putri Abu Salamah adalah rabibah Nabi yaitu putri bawaan Istri Nabi Ummu Salamah.Setelah Nabi disusui oleh ibunya dan Tsuwaibah, Nabi kemudian disusui oleh seorang perempuan lain yang berasal dari Thāif. Ibu susuannya tersebut bernama Halīmah As-Sa’diyah, seorang wanita yang datang dari Thāif, dan konon kampung beliau masih ada sampai sekarang[2].Sudah menjadi tradisi orang-orang terdahulu ketika mereka punya anak, mereka akan menitipkan anak mereka untuk tumbuh di perkampungan, bukan di daerah kota (pada saat itu Mekkah adalah kota).Dahulu, orang-orang kampung biasa datang ke kota untuk mencari nafkah dengan cara mencari anak-anak kecil dari kota yang bisa dipelihara oleh mereka. Pada suatu tahun di musim kemarau, berangkatlah para wanita Thāif, diantaranya adalah Halīmah As-Sa’diyyah. Halimah tiba di Mekkah dengan mengendarai keledai betina. Dan para wanita tersebut berangkat dengan ditemani suami-suami mereka. Saat itu Muhammad kecil ditawarkan kepada mereka, namun semua wanita tersebut menolak tidak ada yang mau menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Hal ini karena mereka tahu bahwa Muhammad itu yatim (tidak punya bapak), sehingga mereka khawatir tidak akan mendapatkan upah. Karena kaum wanita ini menjual jasa untuk menyusui anak demi mencari upah.Pada awalnya Halīmah As-Sa’diyyah juga tidak mau menerima Muhammad kecil ﷺ. Namun semua wanita-wanita tersebut mendapatkan anak-anak yang akan disusuinya kecuali Halīmah As-Sa’diyyah. Akhirnya dia pun berdiskusi dengan suaminya untuk mengambil Muhammad, dan dengan berat hati diapun membawa Muhammad untuk disusuinya, di samping itu dia juga membawa anak kandungnya.Halīmah berkata: “Sebelumnya anak saya tidak bisa menyusu kepada saya, karena musim kering”, sehingga air susu untuk anaknya saja tidak cukup. Namun ajaibnya, ketika dia menggendong Muhammad air susunya tiba-tiba berlimpah dan mampu menyusui anaknya sekaligus Muhammad. Selain itu, yang tadinya dia datang mengendarai keledai betina yang lemah, namun ketika dalam perjalanan pulangnya, keledai itu menjadi kuat. Kemudian sesampainya di rumahnya di Thāif dia mendapati ternyata kambing-kambingnya menjadi gemuk dan susunya berlimpah.Inilah keberkahan yang dirasakan oleh Halīmah As-Sa’diyyah ketika menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Karena itu diapun mencintai Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan merawat Beliau dengan sebaik-baiknya. Sampai disebutkan beberapa kali bahwa ibunya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam ingin mengambil Muhammad kecil tetapi ditolak oleh Halīmah. Sampai akhirnya pada suatu hari, ibunya memaksa dan akhirnya Muhammad dilepaskan oleh Halimah setelah beberapa tahun disusuinya. Kemudian Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dibawa kembali ke Mekkah dan hidup di bawah naungan ibunya.Sungguh benar firman Allahوَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَBoleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui (QS Al-Baqarah : 216)Allah juga berfirman :فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاKarena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (An-Nisaa : 19) Perhatikanlah keadaan Halimah As-Sa’diyah, dia mengalami hal-hal yang ia tidak sukai, keledainya yang berjalan lambat, terlebih lagi ia hanya mendapatkan anak kecil yang ditolak oleh para wanita yang lain. Ia pun hanya menerima Nabi karena terpaksa. Akan tetapi ternyata hal tersebut mendatangkan banyak sekali kebaikan dan keberkahan bagi dirinya, anaknya, keledainya, dan kambing-kambing peliharaannya.Sungguh betapa banyak perkara yang kita bersungguh-sungguh dan berusaha untuk meraihnya tetapi pada akhirnya kita tidak berhasil dan perkara tersebut malah terjauhkan dari kita. Bisa jadi perkara tersebut buruk bagi kita, hanya saja kita tidak mengetahuinya. Sebaliknya betapa banyak perkara yang kita berusaha menghindar darinya dan kita tidak menginginkannya namun Allah memberikannya untuk kita karena Allah tahu perkara tersebut baik untuk kita. Ada beberapa faidah yang disebutkan oleh para ulama tentang masalah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang disusui di perkampungan Bani Sa’ad di Thaif:⑴ Pentingnya anak- anak di masa kecil untuk hidup di daerah yang segar. Hal ini merupakan kebiasaan orang-orang Arab, mereka meletakkan anak-anak mereka di tempat-tempat yang segar sehingga tubuh mereka tumbuh dengan sehat. Hal ini juga merupakan kebiasaan para ulama dahulu ketika mereka masih kecil, mereka dititipkan di kampung-kampung Arab sehingga mereka bisa menjaga bahasa Arab mereka. Adapun di kota, bahasanya telah mengalami percampur, karena banyaknya orang dari luar Arab yang datang ke kota. Bahasa Arab yang kuat ini sangat penting untuk memahami Al-Qurān dan Sunnah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Oleh karena itu, sungguh merupakan musibah yang menimpa orang-orang Indonesia ketika tulisan bahasa Arab jawa (pegon) dihilangkan. Dahulu orang-orang tua kita masih menulis dengan tulisan Arab, bahasa Indonesia tetapi tulisannya Arab. Kebiasaan semacam ini akan berpengaruh, orang yang lihai dalam menulis Arab cintanya akan tumbuh terhadap bahasa Arab, sehingga hal ini akan sangat membantu dan memudahkan dalam memahami bahasa Arab.Umar bin Al-Khatthab pernah mengirim surat yang ringkas kepada Abu Musa Al-Asy’ari, beliau berkata :أَمَّا بَعْدُ، فَتَفَقَّهُوا فِي السُّنَّةِ, وَتَفَقَّهُوا فِي الْعَرَبِيَّةِ, وَأَعْرِبُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ عَرَبِيٌّ , وَتَمَعْدَدُوا فَإِنَّكُمْ مَعْدِيُوْنَ“Kemudian daripada itu, hendaknya kalian belajar memahami sunnah, belajarlah memahami bahasa Arab, i’roblah al-Qur’an karena al-Qur’an itu berbahasa Arab, dan hiduplah dengan kehidupan kasar (jangan biasakan hidup bersenang-senang –pent) karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad (kabilah yang dikenal dengan hidup keras –pent)” (Al-Mushannaf li Ibni Abi Syaibah no. 30534) Di Arab saudi, sebagian orang ingin agar bahasa yang tersebar adalah bahasa ‘Ammiyyah (bahasa pasaran, bahasa yang tidak memakai kaidah), bahkan sebagian mereka membuat sya’ir-sya’ir dengan bahasa arab yang tidak baku sesuai kaidah. Ini adalah hal yang sangat berbahaya karena jika yang tersebar adalah bahasa Arab pasaran maka akan terlupakanlah kaidah-kaidah bahasa Arab, sehingga akan semakin menyulitkan masyarakat untuk memahami al-Qur’an dan as-Sunnah dengan baik. Oleh karena itu, mempelajari bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa belajar bahasa Arab wajib hukumnya bagi yang mampu, karena tidak akan mungkin memahami Al-Qurān dan Sunnah dengan baik kecuali dengan memahami bahasa Arab.Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :فَإِنَّ نَفْسَ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ مِنَ الدِّيْنِ، وَمَعْرِفَتُهَا فَرْضٌ وَاجِبٌ، فَإِنَّ فَهْمَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَرْضٌ، وَلاَ يُفْهَمُ إِلاَّ بِفَهْمِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، وَمَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ“Sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama, dan mengenal (memahami) bahasa Arab hukumnya adalah wajib, sedangkan memahami al-Qur’an dan as-Sunnah adalah wajib dan ia tidak bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sesuatu yang wajib yang tidak bisa dikerjakan kecuali dengan perkara tersebut maka perkara tersebut juga hukumnya wajib” (Iqtdha’ Shirathil Mustaqim li Mukhalafati Ashabil Jahim 1/527)Asy-Syaathibi berkata :أَنَّهُ عَرَبِيٌّ وَبِلِسَانِ الْعَرَبِ، لاَ أَنَّهُ أَعْجَمِيٌّ وَلاَ بِلِسَانِ الْعَجَمِ، فَمَنْ أَرَادَ تَفَهُّمَهُ، فَمِنْ جِهَةِ لِسَانِ الْعَرَبِ يُفْهَمُ، وَلاَ سَبِيْلَ إِلَى تَطَلُّبِ فَهْمِهِ مِنْ غَيْرِ هَذِهِ الْجِهَةِ“Al-Qur’an itu Arab dan dengan lisan (bahasa) Arab. Al-Qur’an bukan non Arab dan juga bukan dengan bahasa non Arab. Siapa yang hendak memahami al-Qur’an maka melalui bahasa Arablah al-Qur’an itu dipahami, serta tidak ada jalan lain untuk bisa memahami al-Qur’an kecuali dengan jalan ini” (Al-Muwafaqat 2/102)Beliau juga berkata :الشَّرِيْعَةُ عَرَبِيَّةُ، وَإِذَا كَانَتْ عَرَبِيَّةً؛ فَلاَ يَفْهَمُهَا حَقَّ الْفَهْمِ إِلاَّ مَنْ فَهِمَ اللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ حَقَّ الْفَهْمِ“Syari’at itu bersifat Arab. Jika syari’at bersifat Arab maka tidak akan ada yang bisa memahaminya dengan pemahaman yang sesungguhnya kecuali orang yang memahami bahasa Arab dengan pemahaman yang sesungguhnya” (Al-Muwafaqat 5/53) Suatu hal yang sangat menyedihkan, betapa banyak orang yang semangat mengajarkan bahasa Inggris, bahasa Jepang, atau bahasa asing lainnya kepada anaknya, sementara mereka enggan mengajarkan bahasa Arab kepada anaknya. Bahkan semangat untuk belajar bahasa Arab tidak ada sama sekali, sampai-sampai sering kita dapati di sebagian kota dibuka kursus bahasa Arab secara gratis namun hanya sedikit yang semangat untuk mendaftar. Sedangkan bahasa Inggris atau bahasa Jepang atau bahasa asing lainnya, meskipun dengan pembayaran yang mahal mereka tetap mau datang. Lantas bagaimana umat ini akan berjaya? Sementara bahasa Al-Qurān dan Sunnah tidak dipahami.(2)  Tumbuhnya anak-anak di perkampungan dengan kehidupan yang tidak manja akan menjadikan anak-anak tersebut tumbuh sehat dengan tubuh yang kuat, karena mereka terbiasa dengan udara segar khas kampung dan mereka terdidik dengan kehidupan yang keras. Oleh karena itu, Umar bin al-Khatthab berkata :اخْشَوْشِنُوا وَاخْشَوْشِبُوا وَاخْلَوْلِقُوا وَتَمَعْدَدُوا كَإِنَّكُمْ مُعَدٌّ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَعُّمَ“Biasakanlah diri kalian dengan kehidupan yang keras, biasakanlah untuk kokoh, biasakanlah memakai pakaian yang lama, biasakanlah hidup dengan kehidupan yang kasar karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad, dan jauhilah oleh kalian kehidupan bersenang-senang.” (Syarh Musykil al-Aatsaar 5/339)(3) Tumbuhnya anak-anak di perkampungan akan menyebabkan mereka tumbuh dengan normal baik secara fisik maupun pikiran. Berbeda dengan anak-anak yang tinggal di perkotaan, ditambah dengan bangunan-bangunan yang megah dan lingkungan yang sempit. Hal ini akan menjadikan anak-anak itu hidup dalam tekanan, terlebih lagi jika sejak kecilnya langsung dihadapkan dengan permainan game atau komputer, maka sifat kekanak-kanakan mereka akan memudar dan mereka tidak tumbuh sebagaimana sewajarnya anak-anak. Kita saksikan di zaman sekarang ini mulai muncul anak-anak perkotaan yang terkena penyakit autis, hal tersebut bisa jadi diakibatkan oleh perkembangan mereka yang tidak wajar karena tidak di dukung oleh lingkungan yang wajar. Wallahu a’lam. [1] Hamzah bin Abdil Muttholib meskipun beliau adalah paman Nabi akan tetapi umurnya sebaya dengan Nabi. Hamzah dilahirkan dua tahun (ada yang berpendapat empat tahun) sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karenanya Nabi sangat sayang kepada pamannya Hamzah karena ada tiga hal yang mendukung, Hamzah adalah paman Nabi sekaligus saudara sepersusuan, selain itu jarak umur diantara mereka yang dekat. Sehingga tatkala Hamzah meninggal dunia dalam perang Uhud maka Nabi sangat bersedih.[2] Letak kampung Halimah adalah di dekat wadi (lembah) Nakhlah, antara miqat Qarn al-Manazil dan Hunain. Adapun Mesjid di Thaif yang dikenal dengan Mesjid Halimah As-‘Sa’diyah, lokasi mesjid tersebut tidaklah persis dengan lokasi dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dipelihara dan disusui oleh Halimah (Lihat Tashiih Ad-Du’a karya Bakr Abu Zaid hal 104-105) _____Jakarta, 03-03-1439 H / 21-11-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com


Setelah kelahiran Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, beliau disusui selama beberapa hari oleh ibunya (ada yang berpendapat selama 3 hari atau 7 hari atau 9 hari), kemudian Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam disusui selama beberapa hari oleh Tsuwaibah (budaknya Abū Lahab, paman Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam). Abū Lahab merasa gembira atas kelahiran Muhammad, keponakannya. Karena itu dia memerintahkan budaknya untuk menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.Sebelumnya, Tsuwaibah pernah menyusui Hamzah[1] bin Abdil Muthholib (paman Nabi). Selain Nabi dan Hamzah, Tsuwaibah juga menyusui Abu Salamah bin ‘Abdil Asad Al-Makhzuumi. Oleh karena itu, Nabi, Hamzah, dan Abu Salamah adalah saudara sepersusuan karena sama-sama disusui oleh TsuwaibahIbnu Abbas berkata :قِيلَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلاَ تَتَزَوَّجُ ابْنَةَ حَمْزَةَ؟ قَالَ: «إِنَّهَا ابْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ»Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam ditanya, “Kenapa engkau tidak menikah dengan putrinya Hamzah?” Maka Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan: “Dia adalah putri dari saudaraku sepersusuan.” (HR Al-Bukhari no 5100 dan Muslim no 1447) Ummu Habībah (istri Nabi) berkata:فَإِنَّا نُحَدَّثُ أَنَّكَ تُرِيدُ أَنْ تَنْكِحَ بِنْتَ أَبِي سَلَمَةَ؟ قَالَ: «بِنْتَ أُمِّ سَلَمَةَ»، قُلْتُ: نَعَمْ، فَقَالَ: «لَوْ أَنَّهَا لَمْ تَكُنْ رَبِيبَتِي فِي حَجْرِي مَا حَلَّتْ لِي، إِنَّهَا لاَبْنَةُ أَخِي مِنَ الرَّضَاعَةِ، أَرْضَعَتْنِي وَأَبَا سَلَمَةَ ثُوَيْبَةُ، فَلاَ تَعْرِضْنَ عَلَيَّ بَنَاتِكُنَّ وَلاَ أَخَوَاتِكُنَّ»“Kami mendengar berita bahwa engkau akan menikah dengan putrinya Abū Salamah.” Kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Abū Salamah?” Kata Ummu Habībah: “Ya” Kata Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Kalaulah putri Abu Salamah bukanlah rabibah-ku (anak perempuan bawaan istriku Ummu Salamah –pen) maka tetap saja tidak halal bagiku (untuk dinikahi) karena ia adalah putri saudara sepersusuanku (yaitu Abu Salamah), aku dan Abu Salamah disusui oleh Tsuwaibah. Maka janganlah kalian menawarkan kepadaku putri-putri kalian dan jangan pula saudari-saudari kalian!” (HR Al-Bukhari no 5101 dan Muslim no 1449)Sehingga putri Abu Salamah adalah mahram Nabi (tidak halal untuk dinikahi oleh Nabi) karena dua sebab, pertama karena ia adalah putri Abu Salamah saudara sepersusuan Nabi, kedua karena putri Abu Salamah adalah rabibah Nabi yaitu putri bawaan Istri Nabi Ummu Salamah.Setelah Nabi disusui oleh ibunya dan Tsuwaibah, Nabi kemudian disusui oleh seorang perempuan lain yang berasal dari Thāif. Ibu susuannya tersebut bernama Halīmah As-Sa’diyah, seorang wanita yang datang dari Thāif, dan konon kampung beliau masih ada sampai sekarang[2].Sudah menjadi tradisi orang-orang terdahulu ketika mereka punya anak, mereka akan menitipkan anak mereka untuk tumbuh di perkampungan, bukan di daerah kota (pada saat itu Mekkah adalah kota).Dahulu, orang-orang kampung biasa datang ke kota untuk mencari nafkah dengan cara mencari anak-anak kecil dari kota yang bisa dipelihara oleh mereka. Pada suatu tahun di musim kemarau, berangkatlah para wanita Thāif, diantaranya adalah Halīmah As-Sa’diyyah. Halimah tiba di Mekkah dengan mengendarai keledai betina. Dan para wanita tersebut berangkat dengan ditemani suami-suami mereka. Saat itu Muhammad kecil ditawarkan kepada mereka, namun semua wanita tersebut menolak tidak ada yang mau menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Hal ini karena mereka tahu bahwa Muhammad itu yatim (tidak punya bapak), sehingga mereka khawatir tidak akan mendapatkan upah. Karena kaum wanita ini menjual jasa untuk menyusui anak demi mencari upah.Pada awalnya Halīmah As-Sa’diyyah juga tidak mau menerima Muhammad kecil ﷺ. Namun semua wanita-wanita tersebut mendapatkan anak-anak yang akan disusuinya kecuali Halīmah As-Sa’diyyah. Akhirnya dia pun berdiskusi dengan suaminya untuk mengambil Muhammad, dan dengan berat hati diapun membawa Muhammad untuk disusuinya, di samping itu dia juga membawa anak kandungnya.Halīmah berkata: “Sebelumnya anak saya tidak bisa menyusu kepada saya, karena musim kering”, sehingga air susu untuk anaknya saja tidak cukup. Namun ajaibnya, ketika dia menggendong Muhammad air susunya tiba-tiba berlimpah dan mampu menyusui anaknya sekaligus Muhammad. Selain itu, yang tadinya dia datang mengendarai keledai betina yang lemah, namun ketika dalam perjalanan pulangnya, keledai itu menjadi kuat. Kemudian sesampainya di rumahnya di Thāif dia mendapati ternyata kambing-kambingnya menjadi gemuk dan susunya berlimpah.Inilah keberkahan yang dirasakan oleh Halīmah As-Sa’diyyah ketika menyusui Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Karena itu diapun mencintai Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dan merawat Beliau dengan sebaik-baiknya. Sampai disebutkan beberapa kali bahwa ibunya Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam ingin mengambil Muhammad kecil tetapi ditolak oleh Halīmah. Sampai akhirnya pada suatu hari, ibunya memaksa dan akhirnya Muhammad dilepaskan oleh Halimah setelah beberapa tahun disusuinya. Kemudian Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dibawa kembali ke Mekkah dan hidup di bawah naungan ibunya.Sungguh benar firman Allahوَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَBoleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui (QS Al-Baqarah : 216)Allah juga berfirman :فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًاKarena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak (An-Nisaa : 19) Perhatikanlah keadaan Halimah As-Sa’diyah, dia mengalami hal-hal yang ia tidak sukai, keledainya yang berjalan lambat, terlebih lagi ia hanya mendapatkan anak kecil yang ditolak oleh para wanita yang lain. Ia pun hanya menerima Nabi karena terpaksa. Akan tetapi ternyata hal tersebut mendatangkan banyak sekali kebaikan dan keberkahan bagi dirinya, anaknya, keledainya, dan kambing-kambing peliharaannya.Sungguh betapa banyak perkara yang kita bersungguh-sungguh dan berusaha untuk meraihnya tetapi pada akhirnya kita tidak berhasil dan perkara tersebut malah terjauhkan dari kita. Bisa jadi perkara tersebut buruk bagi kita, hanya saja kita tidak mengetahuinya. Sebaliknya betapa banyak perkara yang kita berusaha menghindar darinya dan kita tidak menginginkannya namun Allah memberikannya untuk kita karena Allah tahu perkara tersebut baik untuk kita. Ada beberapa faidah yang disebutkan oleh para ulama tentang masalah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam yang disusui di perkampungan Bani Sa’ad di Thaif:⑴ Pentingnya anak- anak di masa kecil untuk hidup di daerah yang segar. Hal ini merupakan kebiasaan orang-orang Arab, mereka meletakkan anak-anak mereka di tempat-tempat yang segar sehingga tubuh mereka tumbuh dengan sehat. Hal ini juga merupakan kebiasaan para ulama dahulu ketika mereka masih kecil, mereka dititipkan di kampung-kampung Arab sehingga mereka bisa menjaga bahasa Arab mereka. Adapun di kota, bahasanya telah mengalami percampur, karena banyaknya orang dari luar Arab yang datang ke kota. Bahasa Arab yang kuat ini sangat penting untuk memahami Al-Qurān dan Sunnah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam. Oleh karena itu, sungguh merupakan musibah yang menimpa orang-orang Indonesia ketika tulisan bahasa Arab jawa (pegon) dihilangkan. Dahulu orang-orang tua kita masih menulis dengan tulisan Arab, bahasa Indonesia tetapi tulisannya Arab. Kebiasaan semacam ini akan berpengaruh, orang yang lihai dalam menulis Arab cintanya akan tumbuh terhadap bahasa Arab, sehingga hal ini akan sangat membantu dan memudahkan dalam memahami bahasa Arab.Umar bin Al-Khatthab pernah mengirim surat yang ringkas kepada Abu Musa Al-Asy’ari, beliau berkata :أَمَّا بَعْدُ، فَتَفَقَّهُوا فِي السُّنَّةِ, وَتَفَقَّهُوا فِي الْعَرَبِيَّةِ, وَأَعْرِبُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ عَرَبِيٌّ , وَتَمَعْدَدُوا فَإِنَّكُمْ مَعْدِيُوْنَ“Kemudian daripada itu, hendaknya kalian belajar memahami sunnah, belajarlah memahami bahasa Arab, i’roblah al-Qur’an karena al-Qur’an itu berbahasa Arab, dan hiduplah dengan kehidupan kasar (jangan biasakan hidup bersenang-senang –pent) karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad (kabilah yang dikenal dengan hidup keras –pent)” (Al-Mushannaf li Ibni Abi Syaibah no. 30534) Di Arab saudi, sebagian orang ingin agar bahasa yang tersebar adalah bahasa ‘Ammiyyah (bahasa pasaran, bahasa yang tidak memakai kaidah), bahkan sebagian mereka membuat sya’ir-sya’ir dengan bahasa arab yang tidak baku sesuai kaidah. Ini adalah hal yang sangat berbahaya karena jika yang tersebar adalah bahasa Arab pasaran maka akan terlupakanlah kaidah-kaidah bahasa Arab, sehingga akan semakin menyulitkan masyarakat untuk memahami al-Qur’an dan as-Sunnah dengan baik. Oleh karena itu, mempelajari bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa belajar bahasa Arab wajib hukumnya bagi yang mampu, karena tidak akan mungkin memahami Al-Qurān dan Sunnah dengan baik kecuali dengan memahami bahasa Arab.Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :فَإِنَّ نَفْسَ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ مِنَ الدِّيْنِ، وَمَعْرِفَتُهَا فَرْضٌ وَاجِبٌ، فَإِنَّ فَهْمَ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَرْضٌ، وَلاَ يُفْهَمُ إِلاَّ بِفَهْمِ اللُّغَةِ الْعَرَبِيَّةِ، وَمَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ“Sesungguhnya bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama, dan mengenal (memahami) bahasa Arab hukumnya adalah wajib, sedangkan memahami al-Qur’an dan as-Sunnah adalah wajib dan ia tidak bisa dipahami kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sesuatu yang wajib yang tidak bisa dikerjakan kecuali dengan perkara tersebut maka perkara tersebut juga hukumnya wajib” (Iqtdha’ Shirathil Mustaqim li Mukhalafati Ashabil Jahim 1/527)Asy-Syaathibi berkata :أَنَّهُ عَرَبِيٌّ وَبِلِسَانِ الْعَرَبِ، لاَ أَنَّهُ أَعْجَمِيٌّ وَلاَ بِلِسَانِ الْعَجَمِ، فَمَنْ أَرَادَ تَفَهُّمَهُ، فَمِنْ جِهَةِ لِسَانِ الْعَرَبِ يُفْهَمُ، وَلاَ سَبِيْلَ إِلَى تَطَلُّبِ فَهْمِهِ مِنْ غَيْرِ هَذِهِ الْجِهَةِ“Al-Qur’an itu Arab dan dengan lisan (bahasa) Arab. Al-Qur’an bukan non Arab dan juga bukan dengan bahasa non Arab. Siapa yang hendak memahami al-Qur’an maka melalui bahasa Arablah al-Qur’an itu dipahami, serta tidak ada jalan lain untuk bisa memahami al-Qur’an kecuali dengan jalan ini” (Al-Muwafaqat 2/102)Beliau juga berkata :الشَّرِيْعَةُ عَرَبِيَّةُ، وَإِذَا كَانَتْ عَرَبِيَّةً؛ فَلاَ يَفْهَمُهَا حَقَّ الْفَهْمِ إِلاَّ مَنْ فَهِمَ اللُّغَةَ الْعَرَبِيَّةَ حَقَّ الْفَهْمِ“Syari’at itu bersifat Arab. Jika syari’at bersifat Arab maka tidak akan ada yang bisa memahaminya dengan pemahaman yang sesungguhnya kecuali orang yang memahami bahasa Arab dengan pemahaman yang sesungguhnya” (Al-Muwafaqat 5/53) Suatu hal yang sangat menyedihkan, betapa banyak orang yang semangat mengajarkan bahasa Inggris, bahasa Jepang, atau bahasa asing lainnya kepada anaknya, sementara mereka enggan mengajarkan bahasa Arab kepada anaknya. Bahkan semangat untuk belajar bahasa Arab tidak ada sama sekali, sampai-sampai sering kita dapati di sebagian kota dibuka kursus bahasa Arab secara gratis namun hanya sedikit yang semangat untuk mendaftar. Sedangkan bahasa Inggris atau bahasa Jepang atau bahasa asing lainnya, meskipun dengan pembayaran yang mahal mereka tetap mau datang. Lantas bagaimana umat ini akan berjaya? Sementara bahasa Al-Qurān dan Sunnah tidak dipahami.(2)  Tumbuhnya anak-anak di perkampungan dengan kehidupan yang tidak manja akan menjadikan anak-anak tersebut tumbuh sehat dengan tubuh yang kuat, karena mereka terbiasa dengan udara segar khas kampung dan mereka terdidik dengan kehidupan yang keras. Oleh karena itu, Umar bin al-Khatthab berkata :اخْشَوْشِنُوا وَاخْشَوْشِبُوا وَاخْلَوْلِقُوا وَتَمَعْدَدُوا كَإِنَّكُمْ مُعَدٌّ وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَعُّمَ“Biasakanlah diri kalian dengan kehidupan yang keras, biasakanlah untuk kokoh, biasakanlah memakai pakaian yang lama, biasakanlah hidup dengan kehidupan yang kasar karena kalian adalah dari kabilah Ma’ad, dan jauhilah oleh kalian kehidupan bersenang-senang.” (Syarh Musykil al-Aatsaar 5/339)(3) Tumbuhnya anak-anak di perkampungan akan menyebabkan mereka tumbuh dengan normal baik secara fisik maupun pikiran. Berbeda dengan anak-anak yang tinggal di perkotaan, ditambah dengan bangunan-bangunan yang megah dan lingkungan yang sempit. Hal ini akan menjadikan anak-anak itu hidup dalam tekanan, terlebih lagi jika sejak kecilnya langsung dihadapkan dengan permainan game atau komputer, maka sifat kekanak-kanakan mereka akan memudar dan mereka tidak tumbuh sebagaimana sewajarnya anak-anak. Kita saksikan di zaman sekarang ini mulai muncul anak-anak perkotaan yang terkena penyakit autis, hal tersebut bisa jadi diakibatkan oleh perkembangan mereka yang tidak wajar karena tidak di dukung oleh lingkungan yang wajar. Wallahu a’lam. [1] Hamzah bin Abdil Muttholib meskipun beliau adalah paman Nabi akan tetapi umurnya sebaya dengan Nabi. Hamzah dilahirkan dua tahun (ada yang berpendapat empat tahun) sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Karenanya Nabi sangat sayang kepada pamannya Hamzah karena ada tiga hal yang mendukung, Hamzah adalah paman Nabi sekaligus saudara sepersusuan, selain itu jarak umur diantara mereka yang dekat. Sehingga tatkala Hamzah meninggal dunia dalam perang Uhud maka Nabi sangat bersedih.[2] Letak kampung Halimah adalah di dekat wadi (lembah) Nakhlah, antara miqat Qarn al-Manazil dan Hunain. Adapun Mesjid di Thaif yang dikenal dengan Mesjid Halimah As-‘Sa’diyah, lokasi mesjid tersebut tidaklah persis dengan lokasi dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dipelihara dan disusui oleh Halimah (Lihat Tashiih Ad-Du’a karya Bakr Abu Zaid hal 104-105) _____Jakarta, 03-03-1439 H / 21-11-2017 MAbu Abdil Muhsin Firanda Andirjawww.firanda.com

Cara Berjalan Ala Rasulullah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah suri teladan terbaik dalam semua aspek kehidupan, bahkan sampai keseharian beliau adalah akhlak dan cara hidup yang mulia, penuh dengan keberkahan. Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al-Ahzab: 21).Dalam kesempatan kali ini, mari kita telisik bagaimana baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan. Semoga kita bisa meneladani beliau dalam hal ini.1. Tidak sombongRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan tidak menunjukkan kesombongan. Allah Ta’ala berfirman:لَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung” (QS. Al-Isra: 37).As-Sa’di menjelaskan makna marohan dalam ayat ini:أي: كبرا وتيها وبطرا متكبرا على الحق ومتعاظما على الخلق“Yaitu sombong, angkuh dan enggan menerima kebenaran serta merasa tinggi di hadapan makhluk” (Tafsir As-Sa’di, hal. 475).Ini adalah akhlak dalam berjalan yang diajarkan oleh Al-Quran. Semua akhlak yang diajarkan dalam Al-Quran itulah akhlak Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagaimana dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau ditanya:يَا أُمَّ المُؤمِنِينَ ! أَنبئِينِي عَن خُلُقِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ ؟  قَالَت : أَلَستَ تَقرَأُ القُرآنَ ؟ قُلتُ : بَلَى .قَالَت : فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ القُرآنَ“Wahai Ummul Mukminin, ceritakanlah kepada kami bagaimana akhlak Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam! Aisyah menjawab: Bukankah kalian membaca Al-Quran? Para sahabat menjawab: Ya. Aisyah berkata: Akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Al-Quran” (HR. Muslim no.746).2. Penuh ketenangan, wibawa dan kerendahan hatiRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan penuh kerendahan hati. Allah Ta’ala berfirman:وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا“Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati” (QS. Al-Furqan: 63).Makna haunan dalam ayat ini dijelaskan oleh Ibnu Katsir:أَيْ: بِسَكِينَةٍ وَوَقَارٍ مِنْ غَيْرِ جَبَرية وَلَا اسْتِكْبَارٍ“Maksudnya, dengam tenang, wibawa, tanpa kesombongan dan merasa tinggi” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/121).Ini pun merupakan akhlak dalam berjalan yang diajarkan oleh Al-Quran. Telah kita ketahui bahwa akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah semua yang diajarkan dalam Al-Quran.3. Cepat namun tidak tergesa-gesaRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam cepat dalam berjalan, tidak lamban dan loyo. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan:وَلَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنَّ الشَّمْسَ تَجْرِي فِي وَجْهِهِ، وَمَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَسْرَعَ فِي مِشْيَتِهِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنَّمَا الْأَرْضُ تُطْوَى لَهُ إِنَّا لَنُجْهِدُ أَنْفُسَنَا وَإِنَّهُ لَغَيْرُ مُكْتَرِثٍ“Tidak pernah aku melihat orang yang lebih tampan selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Matahari bersinar di wajahnya. Dan aku tidak pernah melihat orang yang lebih cepat dalam berjalan selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Seakan-akan bumi dilipat bagi beliau, bahkan kami harus bersungguh-sungguh (jika berjalan bersama beliau) dan beliau bukan orang yang cuek” (HR. At-Tirmidzi dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah, no.118)[1. Sanad yang dibawakan At Tirmidzi sanadnya lemah karena terdapat Ibnu Lahi’ah. Status Ibnu Lahi’ah diperselisihkan para ulama. Mayoritas ulama mendhaifkannya, dan inilah yang pendapat yang kuat. Penjelasan lebih lebar mengenai Ibnu Lahi’ah silakan baca pada tulisan kami mengenai hadits “Berdzikirlah Sampai Dikatakan Gila”. Namun Ibnu Lahi’ah di-mutaba’ah oleh ‘Amr bin Al Harist dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad di At Thabaqat (1/415), dari Ahmad bin Al Hajjaj, dari Abdullah bin Mubarak, dari ‘Amr bin Al Harist, dari Abu Yunus, dari Abu Hurairah.Demikian juga terdapat jalan lain yang dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwwah, dengan sanad yang hampir sama seperti di Ath Thabaqat hanya saja antara Abdullah bin Mubarak dan ‘Amr bin Al Harist terdapat Rusydain bin Sa’ad. Sedangkan Rusydain bin Sa’ad ini statusnya dhaif.Namun dengan keseluruhan jalan yang ada, hadits ini naik ke derajat hadits hasan].Menunjukkan enerjiknya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berjalan, tidak loyo atau malas, sebagaimana ditegaskan dalam riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma pada poin berikutnya.4, Tidak loyo dan malas-malasanRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan enejik, mengerahkan tenaganya, bukan jalannya orang yang malas atau loyo. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَشَى، مَشَى مَشْيًا مُجْتَمِعًا يُعْرَفُ أَنَّهُ لَيْسَ بِمَشْيِ عَاجِزٍ وَلا كَسْلانَ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan beliau berjalan dengan enerjik, sehingga sangat terlihat bahwa beliau bukan orang yang lemah dan juga bukan orang yang malas” (HR. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, dihasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 2140).Maka berjalan dengan tenang dan berwibawa tidak harus lambat dan loyo. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan tenang dan berwibawa namun juga cepat dan bertenaga.5. Menghentakkan kakinyaDari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:إذا مشَى تكفَّأ تكفُّؤًا كأنَّما ينحَطُّ من صبَبٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan menghentakkan kakinya seakan-akan ia turun dari tempat yang tinggi” (HR. At-Tirmidzi dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah, no.120, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashar Asy-Syamail).Ali Al-Qari menjelaskan makna hadits tersebut dengan mengatakan:وَالْمَعْنَى يَمْشِي مَشْيًا قَوِيًّا سَرِيعًا. وَفِي شَرْحِ السُّنَّةِ: الصَّبَبُ الْحُدُورُ، وَهُوَ مَا يَنْحَدِرُ مِنَ الْأَرْضِ يُرِيدُ لَهُ أَنَّهُ كَانَ يَمْشِي مَشْيًا قَوِيًّا يَرْفَعُ رِجْلَيْهِ مِنَ الْأَرْضِ رَفْعًا بَائِنًا لَا كَمَنْ يَمْشِي اخْتِيَالًا وَيُقَارِبُ خُطَاهُ تَنَعُّمًا“Maknanya, beliau berjalan dengan jalan yang kuat dan cepat. Dalam Syarhus Sunnah, ash-shabab artinya al-hudur, yaitu jalan yang digunakan untuk turun dari suatu tempat. Maksudnya, beliau berjalan dengan jalan yang kuat, dengan benar-benar mengangkat kakinya dari tanah, bukan seperti jalannya orang yang sombong atau seperti orang yang santai-santai” (Mirqatul Mafatih Syarah Misykatul Mashabih, 9/3704).Subhanallah… banyak sekali keluhuran dan kemuliaain yang bisa kita petik sekedar dari mengetahui cara berjalan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga kita menjadi orang-orang yang terdepan dalam meneladani beliau dan mengikuti sunnahnya hingga akhir zaman.Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Arti Ijma, Buku Aqidah, Imam Algazali, Pengertian Khalifah Fil Ardh, Dunia Hitam

Cara Berjalan Ala Rasulullah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah suri teladan terbaik dalam semua aspek kehidupan, bahkan sampai keseharian beliau adalah akhlak dan cara hidup yang mulia, penuh dengan keberkahan. Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al-Ahzab: 21).Dalam kesempatan kali ini, mari kita telisik bagaimana baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan. Semoga kita bisa meneladani beliau dalam hal ini.1. Tidak sombongRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan tidak menunjukkan kesombongan. Allah Ta’ala berfirman:لَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung” (QS. Al-Isra: 37).As-Sa’di menjelaskan makna marohan dalam ayat ini:أي: كبرا وتيها وبطرا متكبرا على الحق ومتعاظما على الخلق“Yaitu sombong, angkuh dan enggan menerima kebenaran serta merasa tinggi di hadapan makhluk” (Tafsir As-Sa’di, hal. 475).Ini adalah akhlak dalam berjalan yang diajarkan oleh Al-Quran. Semua akhlak yang diajarkan dalam Al-Quran itulah akhlak Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagaimana dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau ditanya:يَا أُمَّ المُؤمِنِينَ ! أَنبئِينِي عَن خُلُقِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ ؟  قَالَت : أَلَستَ تَقرَأُ القُرآنَ ؟ قُلتُ : بَلَى .قَالَت : فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ القُرآنَ“Wahai Ummul Mukminin, ceritakanlah kepada kami bagaimana akhlak Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam! Aisyah menjawab: Bukankah kalian membaca Al-Quran? Para sahabat menjawab: Ya. Aisyah berkata: Akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Al-Quran” (HR. Muslim no.746).2. Penuh ketenangan, wibawa dan kerendahan hatiRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan penuh kerendahan hati. Allah Ta’ala berfirman:وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا“Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati” (QS. Al-Furqan: 63).Makna haunan dalam ayat ini dijelaskan oleh Ibnu Katsir:أَيْ: بِسَكِينَةٍ وَوَقَارٍ مِنْ غَيْرِ جَبَرية وَلَا اسْتِكْبَارٍ“Maksudnya, dengam tenang, wibawa, tanpa kesombongan dan merasa tinggi” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/121).Ini pun merupakan akhlak dalam berjalan yang diajarkan oleh Al-Quran. Telah kita ketahui bahwa akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah semua yang diajarkan dalam Al-Quran.3. Cepat namun tidak tergesa-gesaRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam cepat dalam berjalan, tidak lamban dan loyo. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan:وَلَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنَّ الشَّمْسَ تَجْرِي فِي وَجْهِهِ، وَمَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَسْرَعَ فِي مِشْيَتِهِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنَّمَا الْأَرْضُ تُطْوَى لَهُ إِنَّا لَنُجْهِدُ أَنْفُسَنَا وَإِنَّهُ لَغَيْرُ مُكْتَرِثٍ“Tidak pernah aku melihat orang yang lebih tampan selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Matahari bersinar di wajahnya. Dan aku tidak pernah melihat orang yang lebih cepat dalam berjalan selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Seakan-akan bumi dilipat bagi beliau, bahkan kami harus bersungguh-sungguh (jika berjalan bersama beliau) dan beliau bukan orang yang cuek” (HR. At-Tirmidzi dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah, no.118)[1. Sanad yang dibawakan At Tirmidzi sanadnya lemah karena terdapat Ibnu Lahi’ah. Status Ibnu Lahi’ah diperselisihkan para ulama. Mayoritas ulama mendhaifkannya, dan inilah yang pendapat yang kuat. Penjelasan lebih lebar mengenai Ibnu Lahi’ah silakan baca pada tulisan kami mengenai hadits “Berdzikirlah Sampai Dikatakan Gila”. Namun Ibnu Lahi’ah di-mutaba’ah oleh ‘Amr bin Al Harist dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad di At Thabaqat (1/415), dari Ahmad bin Al Hajjaj, dari Abdullah bin Mubarak, dari ‘Amr bin Al Harist, dari Abu Yunus, dari Abu Hurairah.Demikian juga terdapat jalan lain yang dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwwah, dengan sanad yang hampir sama seperti di Ath Thabaqat hanya saja antara Abdullah bin Mubarak dan ‘Amr bin Al Harist terdapat Rusydain bin Sa’ad. Sedangkan Rusydain bin Sa’ad ini statusnya dhaif.Namun dengan keseluruhan jalan yang ada, hadits ini naik ke derajat hadits hasan].Menunjukkan enerjiknya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berjalan, tidak loyo atau malas, sebagaimana ditegaskan dalam riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma pada poin berikutnya.4, Tidak loyo dan malas-malasanRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan enejik, mengerahkan tenaganya, bukan jalannya orang yang malas atau loyo. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَشَى، مَشَى مَشْيًا مُجْتَمِعًا يُعْرَفُ أَنَّهُ لَيْسَ بِمَشْيِ عَاجِزٍ وَلا كَسْلانَ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan beliau berjalan dengan enerjik, sehingga sangat terlihat bahwa beliau bukan orang yang lemah dan juga bukan orang yang malas” (HR. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, dihasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 2140).Maka berjalan dengan tenang dan berwibawa tidak harus lambat dan loyo. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan tenang dan berwibawa namun juga cepat dan bertenaga.5. Menghentakkan kakinyaDari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:إذا مشَى تكفَّأ تكفُّؤًا كأنَّما ينحَطُّ من صبَبٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan menghentakkan kakinya seakan-akan ia turun dari tempat yang tinggi” (HR. At-Tirmidzi dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah, no.120, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashar Asy-Syamail).Ali Al-Qari menjelaskan makna hadits tersebut dengan mengatakan:وَالْمَعْنَى يَمْشِي مَشْيًا قَوِيًّا سَرِيعًا. وَفِي شَرْحِ السُّنَّةِ: الصَّبَبُ الْحُدُورُ، وَهُوَ مَا يَنْحَدِرُ مِنَ الْأَرْضِ يُرِيدُ لَهُ أَنَّهُ كَانَ يَمْشِي مَشْيًا قَوِيًّا يَرْفَعُ رِجْلَيْهِ مِنَ الْأَرْضِ رَفْعًا بَائِنًا لَا كَمَنْ يَمْشِي اخْتِيَالًا وَيُقَارِبُ خُطَاهُ تَنَعُّمًا“Maknanya, beliau berjalan dengan jalan yang kuat dan cepat. Dalam Syarhus Sunnah, ash-shabab artinya al-hudur, yaitu jalan yang digunakan untuk turun dari suatu tempat. Maksudnya, beliau berjalan dengan jalan yang kuat, dengan benar-benar mengangkat kakinya dari tanah, bukan seperti jalannya orang yang sombong atau seperti orang yang santai-santai” (Mirqatul Mafatih Syarah Misykatul Mashabih, 9/3704).Subhanallah… banyak sekali keluhuran dan kemuliaain yang bisa kita petik sekedar dari mengetahui cara berjalan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga kita menjadi orang-orang yang terdepan dalam meneladani beliau dan mengikuti sunnahnya hingga akhir zaman.Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Arti Ijma, Buku Aqidah, Imam Algazali, Pengertian Khalifah Fil Ardh, Dunia Hitam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah suri teladan terbaik dalam semua aspek kehidupan, bahkan sampai keseharian beliau adalah akhlak dan cara hidup yang mulia, penuh dengan keberkahan. Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al-Ahzab: 21).Dalam kesempatan kali ini, mari kita telisik bagaimana baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan. Semoga kita bisa meneladani beliau dalam hal ini.1. Tidak sombongRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan tidak menunjukkan kesombongan. Allah Ta’ala berfirman:لَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung” (QS. Al-Isra: 37).As-Sa’di menjelaskan makna marohan dalam ayat ini:أي: كبرا وتيها وبطرا متكبرا على الحق ومتعاظما على الخلق“Yaitu sombong, angkuh dan enggan menerima kebenaran serta merasa tinggi di hadapan makhluk” (Tafsir As-Sa’di, hal. 475).Ini adalah akhlak dalam berjalan yang diajarkan oleh Al-Quran. Semua akhlak yang diajarkan dalam Al-Quran itulah akhlak Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagaimana dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau ditanya:يَا أُمَّ المُؤمِنِينَ ! أَنبئِينِي عَن خُلُقِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ ؟  قَالَت : أَلَستَ تَقرَأُ القُرآنَ ؟ قُلتُ : بَلَى .قَالَت : فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ القُرآنَ“Wahai Ummul Mukminin, ceritakanlah kepada kami bagaimana akhlak Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam! Aisyah menjawab: Bukankah kalian membaca Al-Quran? Para sahabat menjawab: Ya. Aisyah berkata: Akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Al-Quran” (HR. Muslim no.746).2. Penuh ketenangan, wibawa dan kerendahan hatiRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan penuh kerendahan hati. Allah Ta’ala berfirman:وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا“Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati” (QS. Al-Furqan: 63).Makna haunan dalam ayat ini dijelaskan oleh Ibnu Katsir:أَيْ: بِسَكِينَةٍ وَوَقَارٍ مِنْ غَيْرِ جَبَرية وَلَا اسْتِكْبَارٍ“Maksudnya, dengam tenang, wibawa, tanpa kesombongan dan merasa tinggi” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/121).Ini pun merupakan akhlak dalam berjalan yang diajarkan oleh Al-Quran. Telah kita ketahui bahwa akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah semua yang diajarkan dalam Al-Quran.3. Cepat namun tidak tergesa-gesaRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam cepat dalam berjalan, tidak lamban dan loyo. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan:وَلَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنَّ الشَّمْسَ تَجْرِي فِي وَجْهِهِ، وَمَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَسْرَعَ فِي مِشْيَتِهِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنَّمَا الْأَرْضُ تُطْوَى لَهُ إِنَّا لَنُجْهِدُ أَنْفُسَنَا وَإِنَّهُ لَغَيْرُ مُكْتَرِثٍ“Tidak pernah aku melihat orang yang lebih tampan selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Matahari bersinar di wajahnya. Dan aku tidak pernah melihat orang yang lebih cepat dalam berjalan selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Seakan-akan bumi dilipat bagi beliau, bahkan kami harus bersungguh-sungguh (jika berjalan bersama beliau) dan beliau bukan orang yang cuek” (HR. At-Tirmidzi dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah, no.118)[1. Sanad yang dibawakan At Tirmidzi sanadnya lemah karena terdapat Ibnu Lahi’ah. Status Ibnu Lahi’ah diperselisihkan para ulama. Mayoritas ulama mendhaifkannya, dan inilah yang pendapat yang kuat. Penjelasan lebih lebar mengenai Ibnu Lahi’ah silakan baca pada tulisan kami mengenai hadits “Berdzikirlah Sampai Dikatakan Gila”. Namun Ibnu Lahi’ah di-mutaba’ah oleh ‘Amr bin Al Harist dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad di At Thabaqat (1/415), dari Ahmad bin Al Hajjaj, dari Abdullah bin Mubarak, dari ‘Amr bin Al Harist, dari Abu Yunus, dari Abu Hurairah.Demikian juga terdapat jalan lain yang dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwwah, dengan sanad yang hampir sama seperti di Ath Thabaqat hanya saja antara Abdullah bin Mubarak dan ‘Amr bin Al Harist terdapat Rusydain bin Sa’ad. Sedangkan Rusydain bin Sa’ad ini statusnya dhaif.Namun dengan keseluruhan jalan yang ada, hadits ini naik ke derajat hadits hasan].Menunjukkan enerjiknya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berjalan, tidak loyo atau malas, sebagaimana ditegaskan dalam riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma pada poin berikutnya.4, Tidak loyo dan malas-malasanRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan enejik, mengerahkan tenaganya, bukan jalannya orang yang malas atau loyo. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَشَى، مَشَى مَشْيًا مُجْتَمِعًا يُعْرَفُ أَنَّهُ لَيْسَ بِمَشْيِ عَاجِزٍ وَلا كَسْلانَ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan beliau berjalan dengan enerjik, sehingga sangat terlihat bahwa beliau bukan orang yang lemah dan juga bukan orang yang malas” (HR. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, dihasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 2140).Maka berjalan dengan tenang dan berwibawa tidak harus lambat dan loyo. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan tenang dan berwibawa namun juga cepat dan bertenaga.5. Menghentakkan kakinyaDari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:إذا مشَى تكفَّأ تكفُّؤًا كأنَّما ينحَطُّ من صبَبٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan menghentakkan kakinya seakan-akan ia turun dari tempat yang tinggi” (HR. At-Tirmidzi dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah, no.120, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashar Asy-Syamail).Ali Al-Qari menjelaskan makna hadits tersebut dengan mengatakan:وَالْمَعْنَى يَمْشِي مَشْيًا قَوِيًّا سَرِيعًا. وَفِي شَرْحِ السُّنَّةِ: الصَّبَبُ الْحُدُورُ، وَهُوَ مَا يَنْحَدِرُ مِنَ الْأَرْضِ يُرِيدُ لَهُ أَنَّهُ كَانَ يَمْشِي مَشْيًا قَوِيًّا يَرْفَعُ رِجْلَيْهِ مِنَ الْأَرْضِ رَفْعًا بَائِنًا لَا كَمَنْ يَمْشِي اخْتِيَالًا وَيُقَارِبُ خُطَاهُ تَنَعُّمًا“Maknanya, beliau berjalan dengan jalan yang kuat dan cepat. Dalam Syarhus Sunnah, ash-shabab artinya al-hudur, yaitu jalan yang digunakan untuk turun dari suatu tempat. Maksudnya, beliau berjalan dengan jalan yang kuat, dengan benar-benar mengangkat kakinya dari tanah, bukan seperti jalannya orang yang sombong atau seperti orang yang santai-santai” (Mirqatul Mafatih Syarah Misykatul Mashabih, 9/3704).Subhanallah… banyak sekali keluhuran dan kemuliaain yang bisa kita petik sekedar dari mengetahui cara berjalan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga kita menjadi orang-orang yang terdepan dalam meneladani beliau dan mengikuti sunnahnya hingga akhir zaman.Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Arti Ijma, Buku Aqidah, Imam Algazali, Pengertian Khalifah Fil Ardh, Dunia Hitam


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah suri teladan terbaik dalam semua aspek kehidupan, bahkan sampai keseharian beliau adalah akhlak dan cara hidup yang mulia, penuh dengan keberkahan. Allah Ta’ala berfirman:لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah” (QS. Al-Ahzab: 21).Dalam kesempatan kali ini, mari kita telisik bagaimana baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan. Semoga kita bisa meneladani beliau dalam hal ini.1. Tidak sombongRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan tidak menunjukkan kesombongan. Allah Ta’ala berfirman:لَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّكَ لَنْ تَخْرِقَ الْأَرْضَ وَلَنْ تَبْلُغَ الْجِبَالَ طُولًا“Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung” (QS. Al-Isra: 37).As-Sa’di menjelaskan makna marohan dalam ayat ini:أي: كبرا وتيها وبطرا متكبرا على الحق ومتعاظما على الخلق“Yaitu sombong, angkuh dan enggan menerima kebenaran serta merasa tinggi di hadapan makhluk” (Tafsir As-Sa’di, hal. 475).Ini adalah akhlak dalam berjalan yang diajarkan oleh Al-Quran. Semua akhlak yang diajarkan dalam Al-Quran itulah akhlak Nabi kita shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagaimana dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, ketika beliau ditanya:يَا أُمَّ المُؤمِنِينَ ! أَنبئِينِي عَن خُلُقِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ ؟  قَالَت : أَلَستَ تَقرَأُ القُرآنَ ؟ قُلتُ : بَلَى .قَالَت : فَإِنَّ خُلُقَ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ كَانَ القُرآنَ“Wahai Ummul Mukminin, ceritakanlah kepada kami bagaimana akhlak Rasululullah shallallahu ‘alaihi wasallam! Aisyah menjawab: Bukankah kalian membaca Al-Quran? Para sahabat menjawab: Ya. Aisyah berkata: Akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Al-Quran” (HR. Muslim no.746).2. Penuh ketenangan, wibawa dan kerendahan hatiRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan penuh kerendahan hati. Allah Ta’ala berfirman:وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا“Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati” (QS. Al-Furqan: 63).Makna haunan dalam ayat ini dijelaskan oleh Ibnu Katsir:أَيْ: بِسَكِينَةٍ وَوَقَارٍ مِنْ غَيْرِ جَبَرية وَلَا اسْتِكْبَارٍ“Maksudnya, dengam tenang, wibawa, tanpa kesombongan dan merasa tinggi” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/121).Ini pun merupakan akhlak dalam berjalan yang diajarkan oleh Al-Quran. Telah kita ketahui bahwa akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah semua yang diajarkan dalam Al-Quran.3. Cepat namun tidak tergesa-gesaRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam cepat dalam berjalan, tidak lamban dan loyo. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan:وَلَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَحْسَنَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنَّ الشَّمْسَ تَجْرِي فِي وَجْهِهِ، وَمَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَسْرَعَ فِي مِشْيَتِهِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَأَنَّمَا الْأَرْضُ تُطْوَى لَهُ إِنَّا لَنُجْهِدُ أَنْفُسَنَا وَإِنَّهُ لَغَيْرُ مُكْتَرِثٍ“Tidak pernah aku melihat orang yang lebih tampan selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Matahari bersinar di wajahnya. Dan aku tidak pernah melihat orang yang lebih cepat dalam berjalan selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Seakan-akan bumi dilipat bagi beliau, bahkan kami harus bersungguh-sungguh (jika berjalan bersama beliau) dan beliau bukan orang yang cuek” (HR. At-Tirmidzi dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah, no.118)[1. Sanad yang dibawakan At Tirmidzi sanadnya lemah karena terdapat Ibnu Lahi’ah. Status Ibnu Lahi’ah diperselisihkan para ulama. Mayoritas ulama mendhaifkannya, dan inilah yang pendapat yang kuat. Penjelasan lebih lebar mengenai Ibnu Lahi’ah silakan baca pada tulisan kami mengenai hadits “Berdzikirlah Sampai Dikatakan Gila”. Namun Ibnu Lahi’ah di-mutaba’ah oleh ‘Amr bin Al Harist dalam riwayat yang dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad di At Thabaqat (1/415), dari Ahmad bin Al Hajjaj, dari Abdullah bin Mubarak, dari ‘Amr bin Al Harist, dari Abu Yunus, dari Abu Hurairah.Demikian juga terdapat jalan lain yang dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwwah, dengan sanad yang hampir sama seperti di Ath Thabaqat hanya saja antara Abdullah bin Mubarak dan ‘Amr bin Al Harist terdapat Rusydain bin Sa’ad. Sedangkan Rusydain bin Sa’ad ini statusnya dhaif.Namun dengan keseluruhan jalan yang ada, hadits ini naik ke derajat hadits hasan].Menunjukkan enerjiknya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam berjalan, tidak loyo atau malas, sebagaimana ditegaskan dalam riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma pada poin berikutnya.4, Tidak loyo dan malas-malasanRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan enejik, mengerahkan tenaganya, bukan jalannya orang yang malas atau loyo. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata:كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَشَى، مَشَى مَشْيًا مُجْتَمِعًا يُعْرَفُ أَنَّهُ لَيْسَ بِمَشْيِ عَاجِزٍ وَلا كَسْلانَ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan beliau berjalan dengan enerjik, sehingga sangat terlihat bahwa beliau bukan orang yang lemah dan juga bukan orang yang malas” (HR. Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, dihasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah no. 2140).Maka berjalan dengan tenang dan berwibawa tidak harus lambat dan loyo. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berjalan dengan tenang dan berwibawa namun juga cepat dan bertenaga.5. Menghentakkan kakinyaDari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:إذا مشَى تكفَّأ تكفُّؤًا كأنَّما ينحَطُّ من صبَبٍ“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika berjalan menghentakkan kakinya seakan-akan ia turun dari tempat yang tinggi” (HR. At-Tirmidzi dalam Asy-Syamail Al-Muhammadiyyah, no.120, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashar Asy-Syamail).Ali Al-Qari menjelaskan makna hadits tersebut dengan mengatakan:وَالْمَعْنَى يَمْشِي مَشْيًا قَوِيًّا سَرِيعًا. وَفِي شَرْحِ السُّنَّةِ: الصَّبَبُ الْحُدُورُ، وَهُوَ مَا يَنْحَدِرُ مِنَ الْأَرْضِ يُرِيدُ لَهُ أَنَّهُ كَانَ يَمْشِي مَشْيًا قَوِيًّا يَرْفَعُ رِجْلَيْهِ مِنَ الْأَرْضِ رَفْعًا بَائِنًا لَا كَمَنْ يَمْشِي اخْتِيَالًا وَيُقَارِبُ خُطَاهُ تَنَعُّمًا“Maknanya, beliau berjalan dengan jalan yang kuat dan cepat. Dalam Syarhus Sunnah, ash-shabab artinya al-hudur, yaitu jalan yang digunakan untuk turun dari suatu tempat. Maksudnya, beliau berjalan dengan jalan yang kuat, dengan benar-benar mengangkat kakinya dari tanah, bukan seperti jalannya orang yang sombong atau seperti orang yang santai-santai” (Mirqatul Mafatih Syarah Misykatul Mashabih, 9/3704).Subhanallah… banyak sekali keluhuran dan kemuliaain yang bisa kita petik sekedar dari mengetahui cara berjalan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga kita menjadi orang-orang yang terdepan dalam meneladani beliau dan mengikuti sunnahnya hingga akhir zaman.Semoga Allah memberi taufik.Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Arti Ijma, Buku Aqidah, Imam Algazali, Pengertian Khalifah Fil Ardh, Dunia Hitam

Baca Surat Al-Baqarah, Setan Lari Dari Rumah Anda

Surat Al-Baqarah, Mengusir Setan Dari Rumah Anda Oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc Bismillah, walhamdulillah, was sholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, wa ba’du.. Kita semua gelisah dan tidak suka, jika rumah kita menjadi tempat singgahan setan. Karena Allah ta’ala telah menetapkan, setan sebagai musuh yang sebenarnya bagi manusia. Sudah pasti tak ada keiinginan yang lebih besar dalam benak mereka, kecuali menimpakan bahaya dan malapetaka kepada manusia, baik berkaitan agama ataupun dunia mereka. Membaca surat Al-Baqarah, adalah salah satu senjata jitu untuk mengusir setan dari rumah anda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan, لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ  “Jangan jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.”  (HR. Muslim no. 780, dari Abu Hurairah –radhiyallahu’anhu-) Dalam hadis lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا وَسَنَامُ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ خَرَجَ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي يُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ “Sesungguhnya segala sesuatu punya puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah, dan sesungguhnya setan jika mendengar surah Al-Baqarah dibaca maka ia akan keluar dari rumah yang dibaca di dalamnya surah Al Baqarah.” (HR. Hakim, dinilai Hasan oleh Syaikh Albani). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan sebab mengapa membaca surat Al-Baqarah dapat mengusir setan dari rumah, “ Setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah. Maksudnya adalah, jika anda membaca surat Al-Baqarah, maka setan akan lari keluar dari rumah anda dan tidak akan mendekat. Sebabnya, karena dalam surat Al-Baqarah terdapat ayat kursi, nama-nama Allah serta terkandung ayat-ayat yang dapat mengusir setan dan membekas pada diri mereka.” (Syarah Riyadhusshalihin 4/684). Bagaimana Teknis Membacanya? Tidak diharuskan dibaca dengan suara lantang. Membacanya dengan lirih, itu sudah mencukupi. Demikian juga tidak disyaratkan supaya berkhasiat mengusir setan, harus dibaca selesai pada hari itu juga. Boleh dicicil setiap harinya. Dan boleh dikhatamkan dengan cara dibagi beberapa orang. Masing-masing membaca jatahnya. Akantetapi yang lebih utama, masing-masing membaca surat Al-Baqarah secara sempurna. (https://islamqa.info/ar/69963) Cukupkah dengan Rekaman Mp3? Kita simak penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berikut ini, لا، لا، صوت الشريط ليس بشيء، لا يفيد؛ لأنه لا يقال ” قرأ القرآن “، يقال: ” استمع إلى صوت قارئ سابق “، ولهذا لو سجلنا أذان مؤذن فإذا جاء الوقت جعلناه في ” الميكرفون ” وتركناه يؤذن هل يجزئ؟ لا يجزئ، ولو سجلنا خطبة مثيرة، فلما جاء يوم الجمعة وضعنا هذا المسجل وفيه الشريط أمام ” الميكرفون ” فقال المسجل ” السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ” ثم أذن المؤذن، ثم قام فخطب، هل تجزئ؟ لا تجزئ، لماذا؟ لأن هذا تسجيل صوت ماض، كما لو أنك كتبته في ورقة أو وضعت مصحفا في البيت، هل يجزئ عن القراءة؟ لا يجزئ Suara murotal pada kaset tidak cukup, tidak dapat berfungsi mengusir setan. Karena rekaman kaset tidak bisa dikatakan “membaca Alquran”. Lebih tepat bila dikatakan,”Dengarkanlah suara Qori’ (pembaca Alquran) sebelumnya.” Oleh karena itu seandainya kita merekam azan, kemudian saat tiba waktu sholat kita perdengarkan di mikrofon, tanpa kita mengumandang azan, apakah ini cukup? Tidak cukup.. Atau kita merekam khutbah jumat yang membangkitkan semangat, kemudian ketika tiba hari jumat, rekaman tersebut kita perdengarkan melalui mikrofon, khotib dalam rekaman itu mengucapkan “Assalamualaikum waeahmatullah wa barakatuh,” Lalu muadzin mengumandangkan azan. Setelah azan selesai khutbah diperdengarkan kembali, apakah seperti ini sah? Tidak sah. Mengapa? Karena rekaman adalah suara yang telah berlalu. Seperti misalnya anda menulis transkip rekaman pada secarik kertas atau meletakkan mushaf di rumah, apakah hal tersebut dapat mewakili bacaan? Tidak… (Liqa’ Bab Al-Maftuh, soal nomor 986). Berapa Kali Membaca Al-Baqarah? Ada hadis yang menjelaskan, bahwa surat Al-Baqarah dibaca setiap malamnya atau siangnya. Dengan melakukan hal tersebut, setan tidak akan mendekat sampai tiga malam atau tiga hari berikutnya. Dari Sahl bin Said beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahualaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا ، وَإِنَّ سَنَامَ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ ، مَنْ قَرَأَهَا فِي بَيْتِهِ لَيْلًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَ لَيَالٍ ، وَمَنْ قَرَأَهَا نَهَارًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ “Sesungguhnya segala sesuatu punya puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah. Siapa yang membacanya di rumahnya pada malam hari, setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga malam. Dan siapa yang membacanya di siang hari, setan tidak akan bisa masuk rumahnya selama tiga hari.” (HR. Ibnu Hibban dan Baihaqi). Namun, kalimat terkahir dari hadis ini; yaitu bagian yang menjelaskan siapa yang membaca surat Al-BAqarah pada malam hari, setan tidak akan masuk rumahnya selama tiga malam, sampai akhir hadis, dinilai oleh para ulama hadis statusnya dhaif. Mengingat diantara daftar perawinya ada yang bernama Khalid bin Sa’id, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang lemah. (Lihat : Silsilah Al-Ahadits Ad-Dho’ifah, Syaikh Albani, nomor hadis 1349). Sehingga yang benar, dalam hal ini tidak ada batasan tertentu terkait harus berapa kali membacaan surat Al-Baqarah. Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa Lajnah Daimah (Komisi Riset Ilmiyah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi), ” ليس لقراءة سورة البقرة حد معين ، وإنما يدل الحديث على شرعية عمارة البيوت بالصلاة وقراءة القرآن ، كما يدل على أن الشيطان يفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة ، وليس في ذلك تحديد ، فيدل على استحباب الإكثار من قراءتها دائما لطرد الشيطان Tidak ada batasan tertentu terkait pembacaan surat Al-Baqarah.Yang ditunjukkan oleh hadis adalah, perintah memakmurkan rumah dengan sholat dan membaca Alquran. Sebagaimana dijelaskan bahwa setan akan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah. Dan tidak ada batasan jumlah tertentu dalam hal ini. Hadis tersebut menunjukkan anjuran memperbanyak membaca surat Al-Baqarah, untuk mengusir setan dari rumah… (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 3/127-128). Diantara hikmahnya adalah, kita akan mempersering membaca surat Al-Baqarah. Tidak ada dalil yang menerangkan jaminan, bahwa setan tidak akan lagi kembali ke rumah setelah dibacakan surat Al-Baqarah. Setan mungkin saja kembali setelah selesai pembacaan surat Al-Baqarah. Sebagaimana yang terjadi pada adzan, setan lari terbirit-birit ketika mendengar azan. Namun setelah azan selesai, setan kembali lagi untuk menggoda orang-orang sholat. Demikian pula yang terjadi pada pembacaan surat Al-Baqarah di rumah. Maka tidak adanya dalil yang menerangkan batasan pembacaan surat Al-Baqarah, seyogyannya menjadi motivasi untuk sering mengisi rumah kita, dengan bacaan surat Al-Baqarah. Demikian.. Wallahua’lam bis showab.   Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Arti Nadzor, Amalan Pengasihan Wanita, Cara Mengajak Orang Kristen Masuk Islam, Doa Sesudah Akad Nikah, Niat Sholat Dhuhur, Mimpi Sama Pacar Visited 1,656 times, 4 visit(s) today Post Views: 949 QRIS donasi Yufid

Baca Surat Al-Baqarah, Setan Lari Dari Rumah Anda

Surat Al-Baqarah, Mengusir Setan Dari Rumah Anda Oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc Bismillah, walhamdulillah, was sholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, wa ba’du.. Kita semua gelisah dan tidak suka, jika rumah kita menjadi tempat singgahan setan. Karena Allah ta’ala telah menetapkan, setan sebagai musuh yang sebenarnya bagi manusia. Sudah pasti tak ada keiinginan yang lebih besar dalam benak mereka, kecuali menimpakan bahaya dan malapetaka kepada manusia, baik berkaitan agama ataupun dunia mereka. Membaca surat Al-Baqarah, adalah salah satu senjata jitu untuk mengusir setan dari rumah anda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan, لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ  “Jangan jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.”  (HR. Muslim no. 780, dari Abu Hurairah –radhiyallahu’anhu-) Dalam hadis lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا وَسَنَامُ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ خَرَجَ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي يُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ “Sesungguhnya segala sesuatu punya puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah, dan sesungguhnya setan jika mendengar surah Al-Baqarah dibaca maka ia akan keluar dari rumah yang dibaca di dalamnya surah Al Baqarah.” (HR. Hakim, dinilai Hasan oleh Syaikh Albani). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan sebab mengapa membaca surat Al-Baqarah dapat mengusir setan dari rumah, “ Setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah. Maksudnya adalah, jika anda membaca surat Al-Baqarah, maka setan akan lari keluar dari rumah anda dan tidak akan mendekat. Sebabnya, karena dalam surat Al-Baqarah terdapat ayat kursi, nama-nama Allah serta terkandung ayat-ayat yang dapat mengusir setan dan membekas pada diri mereka.” (Syarah Riyadhusshalihin 4/684). Bagaimana Teknis Membacanya? Tidak diharuskan dibaca dengan suara lantang. Membacanya dengan lirih, itu sudah mencukupi. Demikian juga tidak disyaratkan supaya berkhasiat mengusir setan, harus dibaca selesai pada hari itu juga. Boleh dicicil setiap harinya. Dan boleh dikhatamkan dengan cara dibagi beberapa orang. Masing-masing membaca jatahnya. Akantetapi yang lebih utama, masing-masing membaca surat Al-Baqarah secara sempurna. (https://islamqa.info/ar/69963) Cukupkah dengan Rekaman Mp3? Kita simak penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berikut ini, لا، لا، صوت الشريط ليس بشيء، لا يفيد؛ لأنه لا يقال ” قرأ القرآن “، يقال: ” استمع إلى صوت قارئ سابق “، ولهذا لو سجلنا أذان مؤذن فإذا جاء الوقت جعلناه في ” الميكرفون ” وتركناه يؤذن هل يجزئ؟ لا يجزئ، ولو سجلنا خطبة مثيرة، فلما جاء يوم الجمعة وضعنا هذا المسجل وفيه الشريط أمام ” الميكرفون ” فقال المسجل ” السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ” ثم أذن المؤذن، ثم قام فخطب، هل تجزئ؟ لا تجزئ، لماذا؟ لأن هذا تسجيل صوت ماض، كما لو أنك كتبته في ورقة أو وضعت مصحفا في البيت، هل يجزئ عن القراءة؟ لا يجزئ Suara murotal pada kaset tidak cukup, tidak dapat berfungsi mengusir setan. Karena rekaman kaset tidak bisa dikatakan “membaca Alquran”. Lebih tepat bila dikatakan,”Dengarkanlah suara Qori’ (pembaca Alquran) sebelumnya.” Oleh karena itu seandainya kita merekam azan, kemudian saat tiba waktu sholat kita perdengarkan di mikrofon, tanpa kita mengumandang azan, apakah ini cukup? Tidak cukup.. Atau kita merekam khutbah jumat yang membangkitkan semangat, kemudian ketika tiba hari jumat, rekaman tersebut kita perdengarkan melalui mikrofon, khotib dalam rekaman itu mengucapkan “Assalamualaikum waeahmatullah wa barakatuh,” Lalu muadzin mengumandangkan azan. Setelah azan selesai khutbah diperdengarkan kembali, apakah seperti ini sah? Tidak sah. Mengapa? Karena rekaman adalah suara yang telah berlalu. Seperti misalnya anda menulis transkip rekaman pada secarik kertas atau meletakkan mushaf di rumah, apakah hal tersebut dapat mewakili bacaan? Tidak… (Liqa’ Bab Al-Maftuh, soal nomor 986). Berapa Kali Membaca Al-Baqarah? Ada hadis yang menjelaskan, bahwa surat Al-Baqarah dibaca setiap malamnya atau siangnya. Dengan melakukan hal tersebut, setan tidak akan mendekat sampai tiga malam atau tiga hari berikutnya. Dari Sahl bin Said beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahualaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا ، وَإِنَّ سَنَامَ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ ، مَنْ قَرَأَهَا فِي بَيْتِهِ لَيْلًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَ لَيَالٍ ، وَمَنْ قَرَأَهَا نَهَارًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ “Sesungguhnya segala sesuatu punya puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah. Siapa yang membacanya di rumahnya pada malam hari, setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga malam. Dan siapa yang membacanya di siang hari, setan tidak akan bisa masuk rumahnya selama tiga hari.” (HR. Ibnu Hibban dan Baihaqi). Namun, kalimat terkahir dari hadis ini; yaitu bagian yang menjelaskan siapa yang membaca surat Al-BAqarah pada malam hari, setan tidak akan masuk rumahnya selama tiga malam, sampai akhir hadis, dinilai oleh para ulama hadis statusnya dhaif. Mengingat diantara daftar perawinya ada yang bernama Khalid bin Sa’id, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang lemah. (Lihat : Silsilah Al-Ahadits Ad-Dho’ifah, Syaikh Albani, nomor hadis 1349). Sehingga yang benar, dalam hal ini tidak ada batasan tertentu terkait harus berapa kali membacaan surat Al-Baqarah. Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa Lajnah Daimah (Komisi Riset Ilmiyah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi), ” ليس لقراءة سورة البقرة حد معين ، وإنما يدل الحديث على شرعية عمارة البيوت بالصلاة وقراءة القرآن ، كما يدل على أن الشيطان يفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة ، وليس في ذلك تحديد ، فيدل على استحباب الإكثار من قراءتها دائما لطرد الشيطان Tidak ada batasan tertentu terkait pembacaan surat Al-Baqarah.Yang ditunjukkan oleh hadis adalah, perintah memakmurkan rumah dengan sholat dan membaca Alquran. Sebagaimana dijelaskan bahwa setan akan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah. Dan tidak ada batasan jumlah tertentu dalam hal ini. Hadis tersebut menunjukkan anjuran memperbanyak membaca surat Al-Baqarah, untuk mengusir setan dari rumah… (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 3/127-128). Diantara hikmahnya adalah, kita akan mempersering membaca surat Al-Baqarah. Tidak ada dalil yang menerangkan jaminan, bahwa setan tidak akan lagi kembali ke rumah setelah dibacakan surat Al-Baqarah. Setan mungkin saja kembali setelah selesai pembacaan surat Al-Baqarah. Sebagaimana yang terjadi pada adzan, setan lari terbirit-birit ketika mendengar azan. Namun setelah azan selesai, setan kembali lagi untuk menggoda orang-orang sholat. Demikian pula yang terjadi pada pembacaan surat Al-Baqarah di rumah. Maka tidak adanya dalil yang menerangkan batasan pembacaan surat Al-Baqarah, seyogyannya menjadi motivasi untuk sering mengisi rumah kita, dengan bacaan surat Al-Baqarah. Demikian.. Wallahua’lam bis showab.   Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Arti Nadzor, Amalan Pengasihan Wanita, Cara Mengajak Orang Kristen Masuk Islam, Doa Sesudah Akad Nikah, Niat Sholat Dhuhur, Mimpi Sama Pacar Visited 1,656 times, 4 visit(s) today Post Views: 949 QRIS donasi Yufid
Surat Al-Baqarah, Mengusir Setan Dari Rumah Anda Oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc Bismillah, walhamdulillah, was sholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, wa ba’du.. Kita semua gelisah dan tidak suka, jika rumah kita menjadi tempat singgahan setan. Karena Allah ta’ala telah menetapkan, setan sebagai musuh yang sebenarnya bagi manusia. Sudah pasti tak ada keiinginan yang lebih besar dalam benak mereka, kecuali menimpakan bahaya dan malapetaka kepada manusia, baik berkaitan agama ataupun dunia mereka. Membaca surat Al-Baqarah, adalah salah satu senjata jitu untuk mengusir setan dari rumah anda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan, لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ  “Jangan jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.”  (HR. Muslim no. 780, dari Abu Hurairah –radhiyallahu’anhu-) Dalam hadis lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا وَسَنَامُ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ خَرَجَ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي يُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ “Sesungguhnya segala sesuatu punya puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah, dan sesungguhnya setan jika mendengar surah Al-Baqarah dibaca maka ia akan keluar dari rumah yang dibaca di dalamnya surah Al Baqarah.” (HR. Hakim, dinilai Hasan oleh Syaikh Albani). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan sebab mengapa membaca surat Al-Baqarah dapat mengusir setan dari rumah, “ Setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah. Maksudnya adalah, jika anda membaca surat Al-Baqarah, maka setan akan lari keluar dari rumah anda dan tidak akan mendekat. Sebabnya, karena dalam surat Al-Baqarah terdapat ayat kursi, nama-nama Allah serta terkandung ayat-ayat yang dapat mengusir setan dan membekas pada diri mereka.” (Syarah Riyadhusshalihin 4/684). Bagaimana Teknis Membacanya? Tidak diharuskan dibaca dengan suara lantang. Membacanya dengan lirih, itu sudah mencukupi. Demikian juga tidak disyaratkan supaya berkhasiat mengusir setan, harus dibaca selesai pada hari itu juga. Boleh dicicil setiap harinya. Dan boleh dikhatamkan dengan cara dibagi beberapa orang. Masing-masing membaca jatahnya. Akantetapi yang lebih utama, masing-masing membaca surat Al-Baqarah secara sempurna. (https://islamqa.info/ar/69963) Cukupkah dengan Rekaman Mp3? Kita simak penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berikut ini, لا، لا، صوت الشريط ليس بشيء، لا يفيد؛ لأنه لا يقال ” قرأ القرآن “، يقال: ” استمع إلى صوت قارئ سابق “، ولهذا لو سجلنا أذان مؤذن فإذا جاء الوقت جعلناه في ” الميكرفون ” وتركناه يؤذن هل يجزئ؟ لا يجزئ، ولو سجلنا خطبة مثيرة، فلما جاء يوم الجمعة وضعنا هذا المسجل وفيه الشريط أمام ” الميكرفون ” فقال المسجل ” السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ” ثم أذن المؤذن، ثم قام فخطب، هل تجزئ؟ لا تجزئ، لماذا؟ لأن هذا تسجيل صوت ماض، كما لو أنك كتبته في ورقة أو وضعت مصحفا في البيت، هل يجزئ عن القراءة؟ لا يجزئ Suara murotal pada kaset tidak cukup, tidak dapat berfungsi mengusir setan. Karena rekaman kaset tidak bisa dikatakan “membaca Alquran”. Lebih tepat bila dikatakan,”Dengarkanlah suara Qori’ (pembaca Alquran) sebelumnya.” Oleh karena itu seandainya kita merekam azan, kemudian saat tiba waktu sholat kita perdengarkan di mikrofon, tanpa kita mengumandang azan, apakah ini cukup? Tidak cukup.. Atau kita merekam khutbah jumat yang membangkitkan semangat, kemudian ketika tiba hari jumat, rekaman tersebut kita perdengarkan melalui mikrofon, khotib dalam rekaman itu mengucapkan “Assalamualaikum waeahmatullah wa barakatuh,” Lalu muadzin mengumandangkan azan. Setelah azan selesai khutbah diperdengarkan kembali, apakah seperti ini sah? Tidak sah. Mengapa? Karena rekaman adalah suara yang telah berlalu. Seperti misalnya anda menulis transkip rekaman pada secarik kertas atau meletakkan mushaf di rumah, apakah hal tersebut dapat mewakili bacaan? Tidak… (Liqa’ Bab Al-Maftuh, soal nomor 986). Berapa Kali Membaca Al-Baqarah? Ada hadis yang menjelaskan, bahwa surat Al-Baqarah dibaca setiap malamnya atau siangnya. Dengan melakukan hal tersebut, setan tidak akan mendekat sampai tiga malam atau tiga hari berikutnya. Dari Sahl bin Said beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahualaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا ، وَإِنَّ سَنَامَ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ ، مَنْ قَرَأَهَا فِي بَيْتِهِ لَيْلًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَ لَيَالٍ ، وَمَنْ قَرَأَهَا نَهَارًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ “Sesungguhnya segala sesuatu punya puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah. Siapa yang membacanya di rumahnya pada malam hari, setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga malam. Dan siapa yang membacanya di siang hari, setan tidak akan bisa masuk rumahnya selama tiga hari.” (HR. Ibnu Hibban dan Baihaqi). Namun, kalimat terkahir dari hadis ini; yaitu bagian yang menjelaskan siapa yang membaca surat Al-BAqarah pada malam hari, setan tidak akan masuk rumahnya selama tiga malam, sampai akhir hadis, dinilai oleh para ulama hadis statusnya dhaif. Mengingat diantara daftar perawinya ada yang bernama Khalid bin Sa’id, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang lemah. (Lihat : Silsilah Al-Ahadits Ad-Dho’ifah, Syaikh Albani, nomor hadis 1349). Sehingga yang benar, dalam hal ini tidak ada batasan tertentu terkait harus berapa kali membacaan surat Al-Baqarah. Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa Lajnah Daimah (Komisi Riset Ilmiyah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi), ” ليس لقراءة سورة البقرة حد معين ، وإنما يدل الحديث على شرعية عمارة البيوت بالصلاة وقراءة القرآن ، كما يدل على أن الشيطان يفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة ، وليس في ذلك تحديد ، فيدل على استحباب الإكثار من قراءتها دائما لطرد الشيطان Tidak ada batasan tertentu terkait pembacaan surat Al-Baqarah.Yang ditunjukkan oleh hadis adalah, perintah memakmurkan rumah dengan sholat dan membaca Alquran. Sebagaimana dijelaskan bahwa setan akan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah. Dan tidak ada batasan jumlah tertentu dalam hal ini. Hadis tersebut menunjukkan anjuran memperbanyak membaca surat Al-Baqarah, untuk mengusir setan dari rumah… (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 3/127-128). Diantara hikmahnya adalah, kita akan mempersering membaca surat Al-Baqarah. Tidak ada dalil yang menerangkan jaminan, bahwa setan tidak akan lagi kembali ke rumah setelah dibacakan surat Al-Baqarah. Setan mungkin saja kembali setelah selesai pembacaan surat Al-Baqarah. Sebagaimana yang terjadi pada adzan, setan lari terbirit-birit ketika mendengar azan. Namun setelah azan selesai, setan kembali lagi untuk menggoda orang-orang sholat. Demikian pula yang terjadi pada pembacaan surat Al-Baqarah di rumah. Maka tidak adanya dalil yang menerangkan batasan pembacaan surat Al-Baqarah, seyogyannya menjadi motivasi untuk sering mengisi rumah kita, dengan bacaan surat Al-Baqarah. Demikian.. Wallahua’lam bis showab.   Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Arti Nadzor, Amalan Pengasihan Wanita, Cara Mengajak Orang Kristen Masuk Islam, Doa Sesudah Akad Nikah, Niat Sholat Dhuhur, Mimpi Sama Pacar Visited 1,656 times, 4 visit(s) today Post Views: 949 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/359322530&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Surat Al-Baqarah, Mengusir Setan Dari Rumah Anda Oleh: Ustadz Ahmad Anshori, Lc Bismillah, walhamdulillah, was sholaatu was salaam ‘ala Rasulillah, wa ba’du.. Kita semua gelisah dan tidak suka, jika rumah kita menjadi tempat singgahan setan. Karena Allah ta’ala telah menetapkan, setan sebagai musuh yang sebenarnya bagi manusia. Sudah pasti tak ada keiinginan yang lebih besar dalam benak mereka, kecuali menimpakan bahaya dan malapetaka kepada manusia, baik berkaitan agama ataupun dunia mereka. Membaca surat Al-Baqarah, adalah salah satu senjata jitu untuk mengusir setan dari rumah anda. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan, لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ  “Jangan jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah di dalamnya.”  (HR. Muslim no. 780, dari Abu Hurairah –radhiyallahu’anhu-) Dalam hadis lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan, إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا وَسَنَامُ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ، وَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ سُورَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ خَرَجَ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي يُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ “Sesungguhnya segala sesuatu punya puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah, dan sesungguhnya setan jika mendengar surah Al-Baqarah dibaca maka ia akan keluar dari rumah yang dibaca di dalamnya surah Al Baqarah.” (HR. Hakim, dinilai Hasan oleh Syaikh Albani). Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan sebab mengapa membaca surat Al-Baqarah dapat mengusir setan dari rumah, “ Setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah. Maksudnya adalah, jika anda membaca surat Al-Baqarah, maka setan akan lari keluar dari rumah anda dan tidak akan mendekat. Sebabnya, karena dalam surat Al-Baqarah terdapat ayat kursi, nama-nama Allah serta terkandung ayat-ayat yang dapat mengusir setan dan membekas pada diri mereka.” (Syarah Riyadhusshalihin 4/684). Bagaimana Teknis Membacanya? Tidak diharuskan dibaca dengan suara lantang. Membacanya dengan lirih, itu sudah mencukupi. Demikian juga tidak disyaratkan supaya berkhasiat mengusir setan, harus dibaca selesai pada hari itu juga. Boleh dicicil setiap harinya. Dan boleh dikhatamkan dengan cara dibagi beberapa orang. Masing-masing membaca jatahnya. Akantetapi yang lebih utama, masing-masing membaca surat Al-Baqarah secara sempurna. (https://islamqa.info/ar/69963) Cukupkah dengan Rekaman Mp3? Kita simak penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin berikut ini, لا، لا، صوت الشريط ليس بشيء، لا يفيد؛ لأنه لا يقال ” قرأ القرآن “، يقال: ” استمع إلى صوت قارئ سابق “، ولهذا لو سجلنا أذان مؤذن فإذا جاء الوقت جعلناه في ” الميكرفون ” وتركناه يؤذن هل يجزئ؟ لا يجزئ، ولو سجلنا خطبة مثيرة، فلما جاء يوم الجمعة وضعنا هذا المسجل وفيه الشريط أمام ” الميكرفون ” فقال المسجل ” السلام عليكم ورحمة الله وبركاته ” ثم أذن المؤذن، ثم قام فخطب، هل تجزئ؟ لا تجزئ، لماذا؟ لأن هذا تسجيل صوت ماض، كما لو أنك كتبته في ورقة أو وضعت مصحفا في البيت، هل يجزئ عن القراءة؟ لا يجزئ Suara murotal pada kaset tidak cukup, tidak dapat berfungsi mengusir setan. Karena rekaman kaset tidak bisa dikatakan “membaca Alquran”. Lebih tepat bila dikatakan,”Dengarkanlah suara Qori’ (pembaca Alquran) sebelumnya.” Oleh karena itu seandainya kita merekam azan, kemudian saat tiba waktu sholat kita perdengarkan di mikrofon, tanpa kita mengumandang azan, apakah ini cukup? Tidak cukup.. Atau kita merekam khutbah jumat yang membangkitkan semangat, kemudian ketika tiba hari jumat, rekaman tersebut kita perdengarkan melalui mikrofon, khotib dalam rekaman itu mengucapkan “Assalamualaikum waeahmatullah wa barakatuh,” Lalu muadzin mengumandangkan azan. Setelah azan selesai khutbah diperdengarkan kembali, apakah seperti ini sah? Tidak sah. Mengapa? Karena rekaman adalah suara yang telah berlalu. Seperti misalnya anda menulis transkip rekaman pada secarik kertas atau meletakkan mushaf di rumah, apakah hal tersebut dapat mewakili bacaan? Tidak… (Liqa’ Bab Al-Maftuh, soal nomor 986). Berapa Kali Membaca Al-Baqarah? Ada hadis yang menjelaskan, bahwa surat Al-Baqarah dibaca setiap malamnya atau siangnya. Dengan melakukan hal tersebut, setan tidak akan mendekat sampai tiga malam atau tiga hari berikutnya. Dari Sahl bin Said beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahualaihi wa sallam bersabda, إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا ، وَإِنَّ سَنَامَ الْقُرْآنِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ ، مَنْ قَرَأَهَا فِي بَيْتِهِ لَيْلًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَ لَيَالٍ ، وَمَنْ قَرَأَهَا نَهَارًا لَمْ يَدْخُلِ الشَّيْطَانُ بَيْتَهُ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ “Sesungguhnya segala sesuatu punya puncak, dan puncak Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah. Siapa yang membacanya di rumahnya pada malam hari, setan tidak akan masuk ke rumahnya selama tiga malam. Dan siapa yang membacanya di siang hari, setan tidak akan bisa masuk rumahnya selama tiga hari.” (HR. Ibnu Hibban dan Baihaqi). Namun, kalimat terkahir dari hadis ini; yaitu bagian yang menjelaskan siapa yang membaca surat Al-BAqarah pada malam hari, setan tidak akan masuk rumahnya selama tiga malam, sampai akhir hadis, dinilai oleh para ulama hadis statusnya dhaif. Mengingat diantara daftar perawinya ada yang bernama Khalid bin Sa’id, yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang lemah. (Lihat : Silsilah Al-Ahadits Ad-Dho’ifah, Syaikh Albani, nomor hadis 1349). Sehingga yang benar, dalam hal ini tidak ada batasan tertentu terkait harus berapa kali membacaan surat Al-Baqarah. Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa Lajnah Daimah (Komisi Riset Ilmiyah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi), ” ليس لقراءة سورة البقرة حد معين ، وإنما يدل الحديث على شرعية عمارة البيوت بالصلاة وقراءة القرآن ، كما يدل على أن الشيطان يفر من البيت الذي تقرأ فيه سورة البقرة ، وليس في ذلك تحديد ، فيدل على استحباب الإكثار من قراءتها دائما لطرد الشيطان Tidak ada batasan tertentu terkait pembacaan surat Al-Baqarah.Yang ditunjukkan oleh hadis adalah, perintah memakmurkan rumah dengan sholat dan membaca Alquran. Sebagaimana dijelaskan bahwa setan akan lari dari rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah. Dan tidak ada batasan jumlah tertentu dalam hal ini. Hadis tersebut menunjukkan anjuran memperbanyak membaca surat Al-Baqarah, untuk mengusir setan dari rumah… (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah 3/127-128). Diantara hikmahnya adalah, kita akan mempersering membaca surat Al-Baqarah. Tidak ada dalil yang menerangkan jaminan, bahwa setan tidak akan lagi kembali ke rumah setelah dibacakan surat Al-Baqarah. Setan mungkin saja kembali setelah selesai pembacaan surat Al-Baqarah. Sebagaimana yang terjadi pada adzan, setan lari terbirit-birit ketika mendengar azan. Namun setelah azan selesai, setan kembali lagi untuk menggoda orang-orang sholat. Demikian pula yang terjadi pada pembacaan surat Al-Baqarah di rumah. Maka tidak adanya dalil yang menerangkan batasan pembacaan surat Al-Baqarah, seyogyannya menjadi motivasi untuk sering mengisi rumah kita, dengan bacaan surat Al-Baqarah. Demikian.. Wallahua’lam bis showab.   Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Arti Nadzor, Amalan Pengasihan Wanita, Cara Mengajak Orang Kristen Masuk Islam, Doa Sesudah Akad Nikah, Niat Sholat Dhuhur, Mimpi Sama Pacar Visited 1,656 times, 4 visit(s) today Post Views: 949 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Dilarang Menggabungkan Kuburan Muslim & Non-Muslim

Kuburan Muslim & Non-Muslim Jadi Satu Pemakaman di tempat kita rata-rata dicampur, muslim dengan non muslim. Meskipun masyoritasnya muslim. Namun terkadang ada 1 atau 2 makam non muslim. Mohon nasehatnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Disebutkan dalam hadis dari Basyir – pembantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam – beliau bercerita, بَيْنَمَا أَنَا أُمَاشِي رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَرَّ بِقُبُورِ الْمُشْرِكِينَ فَقَالَ : ( لَقَدْ سَبَقَ هَؤُلاَءِ خَيْرًا كَثِيرًا ) ثَلاَثًا ، ثُمَّ مَرَّ بِقُبُورِ الْمُسْلِمِينَ فَقَالَ : ( لَقَدْ أَدْرَكَ هَؤُلاَءِ خَيْرًا كَثِيرًا ) Ketika saya sedang berjalan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami melewati kuburan orang musyrikin. Lalu beliau bersabda, “Mereka tertinggal untuk mendapatkan kebaikan yang banyak.” Beliau ucapkan 3 kali. Kemudian beliau melewati kuburan kaum muslimin, kemudian beliau mengatakan, “Mereka telah mendapatkan kebaikan yang banyak.” (HR. Ahmad 20787, Abu Daud 3230 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Berdasarkan hadis ini, ulama sepakat bahwa pemakaman kaum muslimin dan non-muslim harus dipisahkan. Kecuali jika dalam kondisi darurat. Bahkan banyak diantara mereka yang menyatakan, haram menggabungkan pemakaman muslim dengan non-muslim. Kita akan melihat beberapa pernyataan mereka, [1] Keterangan Ibnu Hazm, عمل أهل الإسلام من عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم أن لا يُدفن مسلمٌ مع مشرك Kaum muslimin sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka tidak memakamkan muslim bersama orang musyrik. Kemudian beliau membawakan hadis Basyir. Kemudian beliau mengatakan, فصح بهذا تفريق قبور المسلمين عن قبور المشركين Berdasarkan hadis ini, sikap yang benar adalah memisahkan kuburan kaum muslimin dengan kuburan orang musyrik. (al-Muhalla, 5/143). [2] Keterangan an-Nawawi Imam an-Nawawi mengatakan, اتفق أصحابنا رحمهم الله على أنه لا يُدفن مسلم في مقبرة كفار ، ولا كافر في مقبرة مسلمين Ulama madzhab kami (syafi’iyah) – rahimahumullah – sepakat bahwa orang islam tidak boleh dimakamkan di kuburan orang kafir, dan juga orang kafir tidak boleh dimakamkan di kuburan kaum muslimin. (al-Majmu Syarh al-Muhadzab, 5/285) [3] Keterangan di Ensiklopedi Fiqh, اتفق الفقهاء على أنه يحرم دفن مسلم في مقبرة الكفار وعكسه إلا لضرورة Ulama sepakat, haram memakamkan muslim di kuburan orang kafir dan sebaliknya, kecuali karena darurat. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 19/21). Di masyarakat kita, penanganan jenazah masih sangat rentan dicampuri dengan budaya dan tradisi. Sehingga butuh perjuangan untuk membangun kesadaran masyarakat terkait pengurusan jenazah yang sesuai sunah. Ketika ada satu keluarga memilih menangani jenazah keluarganya dengan cara sunah, dianggap sangat aneh bagi yang lain. Tak terkecuali masalah pemakaman. Di masyarakat kita, masih campur antara muslim dengan non muslim. Seharusnya, ini dipisah. Dan non muslim disediakan sendiri, terpisah dengan makam muslim. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hadits Shahih Adalah, Yajuj Dan Majuj Dikurung Dalam Tembok Ghaib, Suami Tidak Shalat Boleh Cerai, Sunnah Jenggot, Sholat Sunat Jumat, Berhubungan Suami Istri Saat Haid Visited 493 times, 5 visit(s) today Post Views: 673 QRIS donasi Yufid

Dilarang Menggabungkan Kuburan Muslim & Non-Muslim

Kuburan Muslim & Non-Muslim Jadi Satu Pemakaman di tempat kita rata-rata dicampur, muslim dengan non muslim. Meskipun masyoritasnya muslim. Namun terkadang ada 1 atau 2 makam non muslim. Mohon nasehatnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Disebutkan dalam hadis dari Basyir – pembantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam – beliau bercerita, بَيْنَمَا أَنَا أُمَاشِي رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَرَّ بِقُبُورِ الْمُشْرِكِينَ فَقَالَ : ( لَقَدْ سَبَقَ هَؤُلاَءِ خَيْرًا كَثِيرًا ) ثَلاَثًا ، ثُمَّ مَرَّ بِقُبُورِ الْمُسْلِمِينَ فَقَالَ : ( لَقَدْ أَدْرَكَ هَؤُلاَءِ خَيْرًا كَثِيرًا ) Ketika saya sedang berjalan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami melewati kuburan orang musyrikin. Lalu beliau bersabda, “Mereka tertinggal untuk mendapatkan kebaikan yang banyak.” Beliau ucapkan 3 kali. Kemudian beliau melewati kuburan kaum muslimin, kemudian beliau mengatakan, “Mereka telah mendapatkan kebaikan yang banyak.” (HR. Ahmad 20787, Abu Daud 3230 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Berdasarkan hadis ini, ulama sepakat bahwa pemakaman kaum muslimin dan non-muslim harus dipisahkan. Kecuali jika dalam kondisi darurat. Bahkan banyak diantara mereka yang menyatakan, haram menggabungkan pemakaman muslim dengan non-muslim. Kita akan melihat beberapa pernyataan mereka, [1] Keterangan Ibnu Hazm, عمل أهل الإسلام من عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم أن لا يُدفن مسلمٌ مع مشرك Kaum muslimin sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka tidak memakamkan muslim bersama orang musyrik. Kemudian beliau membawakan hadis Basyir. Kemudian beliau mengatakan, فصح بهذا تفريق قبور المسلمين عن قبور المشركين Berdasarkan hadis ini, sikap yang benar adalah memisahkan kuburan kaum muslimin dengan kuburan orang musyrik. (al-Muhalla, 5/143). [2] Keterangan an-Nawawi Imam an-Nawawi mengatakan, اتفق أصحابنا رحمهم الله على أنه لا يُدفن مسلم في مقبرة كفار ، ولا كافر في مقبرة مسلمين Ulama madzhab kami (syafi’iyah) – rahimahumullah – sepakat bahwa orang islam tidak boleh dimakamkan di kuburan orang kafir, dan juga orang kafir tidak boleh dimakamkan di kuburan kaum muslimin. (al-Majmu Syarh al-Muhadzab, 5/285) [3] Keterangan di Ensiklopedi Fiqh, اتفق الفقهاء على أنه يحرم دفن مسلم في مقبرة الكفار وعكسه إلا لضرورة Ulama sepakat, haram memakamkan muslim di kuburan orang kafir dan sebaliknya, kecuali karena darurat. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 19/21). Di masyarakat kita, penanganan jenazah masih sangat rentan dicampuri dengan budaya dan tradisi. Sehingga butuh perjuangan untuk membangun kesadaran masyarakat terkait pengurusan jenazah yang sesuai sunah. Ketika ada satu keluarga memilih menangani jenazah keluarganya dengan cara sunah, dianggap sangat aneh bagi yang lain. Tak terkecuali masalah pemakaman. Di masyarakat kita, masih campur antara muslim dengan non muslim. Seharusnya, ini dipisah. Dan non muslim disediakan sendiri, terpisah dengan makam muslim. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hadits Shahih Adalah, Yajuj Dan Majuj Dikurung Dalam Tembok Ghaib, Suami Tidak Shalat Boleh Cerai, Sunnah Jenggot, Sholat Sunat Jumat, Berhubungan Suami Istri Saat Haid Visited 493 times, 5 visit(s) today Post Views: 673 QRIS donasi Yufid
Kuburan Muslim & Non-Muslim Jadi Satu Pemakaman di tempat kita rata-rata dicampur, muslim dengan non muslim. Meskipun masyoritasnya muslim. Namun terkadang ada 1 atau 2 makam non muslim. Mohon nasehatnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Disebutkan dalam hadis dari Basyir – pembantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam – beliau bercerita, بَيْنَمَا أَنَا أُمَاشِي رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَرَّ بِقُبُورِ الْمُشْرِكِينَ فَقَالَ : ( لَقَدْ سَبَقَ هَؤُلاَءِ خَيْرًا كَثِيرًا ) ثَلاَثًا ، ثُمَّ مَرَّ بِقُبُورِ الْمُسْلِمِينَ فَقَالَ : ( لَقَدْ أَدْرَكَ هَؤُلاَءِ خَيْرًا كَثِيرًا ) Ketika saya sedang berjalan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami melewati kuburan orang musyrikin. Lalu beliau bersabda, “Mereka tertinggal untuk mendapatkan kebaikan yang banyak.” Beliau ucapkan 3 kali. Kemudian beliau melewati kuburan kaum muslimin, kemudian beliau mengatakan, “Mereka telah mendapatkan kebaikan yang banyak.” (HR. Ahmad 20787, Abu Daud 3230 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Berdasarkan hadis ini, ulama sepakat bahwa pemakaman kaum muslimin dan non-muslim harus dipisahkan. Kecuali jika dalam kondisi darurat. Bahkan banyak diantara mereka yang menyatakan, haram menggabungkan pemakaman muslim dengan non-muslim. Kita akan melihat beberapa pernyataan mereka, [1] Keterangan Ibnu Hazm, عمل أهل الإسلام من عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم أن لا يُدفن مسلمٌ مع مشرك Kaum muslimin sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka tidak memakamkan muslim bersama orang musyrik. Kemudian beliau membawakan hadis Basyir. Kemudian beliau mengatakan, فصح بهذا تفريق قبور المسلمين عن قبور المشركين Berdasarkan hadis ini, sikap yang benar adalah memisahkan kuburan kaum muslimin dengan kuburan orang musyrik. (al-Muhalla, 5/143). [2] Keterangan an-Nawawi Imam an-Nawawi mengatakan, اتفق أصحابنا رحمهم الله على أنه لا يُدفن مسلم في مقبرة كفار ، ولا كافر في مقبرة مسلمين Ulama madzhab kami (syafi’iyah) – rahimahumullah – sepakat bahwa orang islam tidak boleh dimakamkan di kuburan orang kafir, dan juga orang kafir tidak boleh dimakamkan di kuburan kaum muslimin. (al-Majmu Syarh al-Muhadzab, 5/285) [3] Keterangan di Ensiklopedi Fiqh, اتفق الفقهاء على أنه يحرم دفن مسلم في مقبرة الكفار وعكسه إلا لضرورة Ulama sepakat, haram memakamkan muslim di kuburan orang kafir dan sebaliknya, kecuali karena darurat. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 19/21). Di masyarakat kita, penanganan jenazah masih sangat rentan dicampuri dengan budaya dan tradisi. Sehingga butuh perjuangan untuk membangun kesadaran masyarakat terkait pengurusan jenazah yang sesuai sunah. Ketika ada satu keluarga memilih menangani jenazah keluarganya dengan cara sunah, dianggap sangat aneh bagi yang lain. Tak terkecuali masalah pemakaman. Di masyarakat kita, masih campur antara muslim dengan non muslim. Seharusnya, ini dipisah. Dan non muslim disediakan sendiri, terpisah dengan makam muslim. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hadits Shahih Adalah, Yajuj Dan Majuj Dikurung Dalam Tembok Ghaib, Suami Tidak Shalat Boleh Cerai, Sunnah Jenggot, Sholat Sunat Jumat, Berhubungan Suami Istri Saat Haid Visited 493 times, 5 visit(s) today Post Views: 673 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/359218982&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Kuburan Muslim & Non-Muslim Jadi Satu Pemakaman di tempat kita rata-rata dicampur, muslim dengan non muslim. Meskipun masyoritasnya muslim. Namun terkadang ada 1 atau 2 makam non muslim. Mohon nasehatnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Disebutkan dalam hadis dari Basyir – pembantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam – beliau bercerita, بَيْنَمَا أَنَا أُمَاشِي رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مَرَّ بِقُبُورِ الْمُشْرِكِينَ فَقَالَ : ( لَقَدْ سَبَقَ هَؤُلاَءِ خَيْرًا كَثِيرًا ) ثَلاَثًا ، ثُمَّ مَرَّ بِقُبُورِ الْمُسْلِمِينَ فَقَالَ : ( لَقَدْ أَدْرَكَ هَؤُلاَءِ خَيْرًا كَثِيرًا ) Ketika saya sedang berjalan bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kami melewati kuburan orang musyrikin. Lalu beliau bersabda, “Mereka tertinggal untuk mendapatkan kebaikan yang banyak.” Beliau ucapkan 3 kali. Kemudian beliau melewati kuburan kaum muslimin, kemudian beliau mengatakan, “Mereka telah mendapatkan kebaikan yang banyak.” (HR. Ahmad 20787, Abu Daud 3230 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Berdasarkan hadis ini, ulama sepakat bahwa pemakaman kaum muslimin dan non-muslim harus dipisahkan. Kecuali jika dalam kondisi darurat. Bahkan banyak diantara mereka yang menyatakan, haram menggabungkan pemakaman muslim dengan non-muslim. Kita akan melihat beberapa pernyataan mereka, [1] Keterangan Ibnu Hazm, عمل أهل الإسلام من عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم أن لا يُدفن مسلمٌ مع مشرك Kaum muslimin sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka tidak memakamkan muslim bersama orang musyrik. Kemudian beliau membawakan hadis Basyir. Kemudian beliau mengatakan, فصح بهذا تفريق قبور المسلمين عن قبور المشركين Berdasarkan hadis ini, sikap yang benar adalah memisahkan kuburan kaum muslimin dengan kuburan orang musyrik. (al-Muhalla, 5/143). [2] Keterangan an-Nawawi Imam an-Nawawi mengatakan, اتفق أصحابنا رحمهم الله على أنه لا يُدفن مسلم في مقبرة كفار ، ولا كافر في مقبرة مسلمين Ulama madzhab kami (syafi’iyah) – rahimahumullah – sepakat bahwa orang islam tidak boleh dimakamkan di kuburan orang kafir, dan juga orang kafir tidak boleh dimakamkan di kuburan kaum muslimin. (al-Majmu Syarh al-Muhadzab, 5/285) [3] Keterangan di Ensiklopedi Fiqh, اتفق الفقهاء على أنه يحرم دفن مسلم في مقبرة الكفار وعكسه إلا لضرورة Ulama sepakat, haram memakamkan muslim di kuburan orang kafir dan sebaliknya, kecuali karena darurat. (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 19/21). Di masyarakat kita, penanganan jenazah masih sangat rentan dicampuri dengan budaya dan tradisi. Sehingga butuh perjuangan untuk membangun kesadaran masyarakat terkait pengurusan jenazah yang sesuai sunah. Ketika ada satu keluarga memilih menangani jenazah keluarganya dengan cara sunah, dianggap sangat aneh bagi yang lain. Tak terkecuali masalah pemakaman. Di masyarakat kita, masih campur antara muslim dengan non muslim. Seharusnya, ini dipisah. Dan non muslim disediakan sendiri, terpisah dengan makam muslim. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hadits Shahih Adalah, Yajuj Dan Majuj Dikurung Dalam Tembok Ghaib, Suami Tidak Shalat Boleh Cerai, Sunnah Jenggot, Sholat Sunat Jumat, Berhubungan Suami Istri Saat Haid Visited 493 times, 5 visit(s) today Post Views: 673 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai untuk Utang

Dilarang Memanfaatkan Barang Gadai untuk Utang? Tanya: Temen saya mau utang dengan gadai motornya, jika saya menerima motor gadai, bolehkah saya memanfaatkannya? Suwun Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Transaksi gadai, digolongkan para ulama sebagai akad tautsiqat, yaitu akad yang tujuannya memberikan jaminan kepercayaan bagi pelaku akad. Mengingat tujuannya untuk jaminan kepercayaan, akad ini sifatnya tambahan (‘aqd ziyadah). Bisa ditambahkan di akad apapun. Karena itu, akad ini tidak memberikan konsekuensi terhadap perpindahan kepemilikan barang gadai. Konsekuensi dari hal ini, [1] barang gadai statusnya amanah bagi murtahin (yang memberi utang). [2] barang gadai tetap menjadi milik rahin (yang berutang). [3] jika terjadi kegagalan, misalnya utang bermasalah atau transaksi yang dijamin bermasalah, barang gadai tidak otomatis pindah kepemilikan. [4] semua biaya perawatan barang gadai, ditanggung oleh rahin (yang berutang), karena ini memang miliknya. Tidak Boleh Memanfaatkan Barang Gadai Kita menggaris bawahi, bahwa dalam transaksi gadai, tujuan utamanya hanya untuk jaminan kepercayaan dan keamanan, dan bukan untuk memberi keuntungan bagi pihak yang menerima gadai (yang memberi utang). Yang terjadi, ketika penerima gadai memanfaatkan barang gadai, berarti dia memanfaatkan barang milik orang yang utang, disebabkan transaksi utang antar mereka. Bisa kita pastikan, andaikan tidak ada transaksi utang piutang, orang yang menerima gadai tidak akan memanfaatkan barang milik  yang berutang. Karena itu, pemanfaatan barang gadai oleh pemberi utang, berarti dia mendapatkan manfaat dari utang yang dia berikan. Sementara mengambil manfaat (keuntungan) dari utang yang diberikan, termasuk riba. Seperti yang dinyatakan dalam kaidah, كُلُّ قَـرضٍ جَرَّ مَنفَـعَـةً فَهُوَ رِباً “Setiap utang yang memberikan keuntungan, maka (keuntungan) itu adalah riba.” (HR. Baihaqi) Tak terkecuali, keuntungan dalam bentuk memanfaatkan barang gadai karena transaksi utang piutang. Kita simak keterangan Sayid Sabiq dalam Fiqh Sunah, عقد الرهن عقد يقصد به الاستيثاق وضمان الدين وليس المقصود منه الاستثمار والربح، وما دام ذلك كذلك فإنه لا يحل للمرتهن أن ينتفع بالعين المرهونة، ولو أذن له الراهن، لانه قرض جر نفعا، وكل قرض جر نفعا فهو ربا Akad rahn adalah akad yang tujuannya untuk menjamin kepercayaan dan jaminan utang. dan bukan untuk dikembangkan atau diambil keuntungan. Jika seperti itu aturannya, maka tidak halal bagi murtahin untuk memanfaatkan barang yang digadaikan, meskipun diizinkan oleh rahin. Karena berarti utang yang memberikan adanya keuntungan. Dan semua utang yang memberikan keuntungan, statusnya riba. (Fiqh Sunah, 3/156). Rincian Pemanfaatan Gadai untuk Selain Utang Mengingat akad gadai bisa ditambahkan dalam banyak transaksi, seperti utang, jual beli dan yang lainnya, tidak semua pemanfaatan gadai dilarang. Ibnu Qudamah memberikan rincian sebagai berikut, [1] Jika gadai ini diberikan untuk jaminan kepercayaan transaksi utang-piutang, pemberi utang sama sekali tidak boleh memanfaatkan barang gadai, meskipun telah diizinkan rahin. Karena ini termasuk riba, karena “setiap utang yang memberikan keuntungan, maka itu adalah riba.” bahkan kata Imam Ahmad, itu riba murni. Ibnu Qudamah mengatakan, قال أحمد : أكره قرض الدور وهو الربا المحض يعني إذا كانت الدار رهنا في قرض ينتفع بها المرتهن Imam Ahmad mengatakan, “Saya membenci menggadaikan rumah, dan itu riba murni.” Maksud beliau, jika rumah dijadikan barang gadai untuk utang, dan dimanfaatkan oleh murtahin (pemberi utang). [2] Jika gadai untuk selain utang, seperti jaminan untuk transaksi jual beli yang belum tuntas atau jaminan dalam akad sewa-menyewa, maka pemberi utang boleh memanfaatkan barang gadai jika pemilik barang mengizinkan. Ini merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin – keduanya ulama tabi’in –. (al-Mughni, 4/467). Jika Gadai Membutuhkan Perawatan Ulama sepakat bahwa biaya perawatan barang gadai menjadi tanggung jawab rahin (yang berutang). At-Thahawi mengatakan, وأجمع أهل العلم أن نفقة الرهن على الراهن لا على المرتهن “Ulama sepakat bahwa biaya perawatan barang gadai menjadi tanggung jawab rahin dan bukan murtahin.” (Syarh Ma’ani al-Atsar, 4/99) Selanjutnya, jika rahin tidak menanggung biaya perawatan, bolehkah murtahin memanfaatkan barang gadai sebagai ganti dari biaya perawatan? Menurut madzhab hambali, jika gadai yang ada di tangan murtahin membutuhkan biaya perawatan, seperti binatang, maka murtahin berhak untuk mengambil manfaat dari binatang itu, dengan diperah susunya atau dijadikan tunggangan, sebagai kompensasi atas biaya yang dia keluarkan. Dalam Fiqh Sunah dinyatakan, فإن كان دابة أو بهيمة فله أن ينتفع بها نظير النفقة عليها فإن قام بالنفقة عليها كان له حق الانتفاع، فيركب ما أعد للركوب كالابل والخيل والبغال ونحوها ويحمل عليها، ويأخذ لبن البهيمة كالبقر والغنم ونحوها Jika barang gadai berupa hewan tunggangan atau binatang ternak, maka murtahin boleh memanfaatkannya sebagai ganti dari biaya yang dia keluarkan untuk itu. Orang yang menanggung biaya, dia berhak untuk memanfaatkan barang itu. Dia boleh menaikinya jika itu hewan tunggangan seperti kuda, onta, atau bighal. Dan boleh dipakai untuk ngangkut barang. Dia juga boleh mengambil susunya jika hewannya bisa diperah, seperti kambing atau sapi. (Fiqh Sunah, 3/157) Ini berbeda dengan pendapat mayoritas ulama yang melarang sama sekali pemanfaatan barang gadai oleh murtahin. Namun pendapat hambali dalam hal ini lebih kuat, mengingat hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَبَنُ الدَّرِّ يُحْلَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا وَالظَّهْرُ يُرْكَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا وَعَلَى الَّذِى يَرْكَبُ وَيَحْلِبُ النَّفَقَةُ “Susu hewan perah bisa diperah sebagai ganti biaya perawatan ketika dia digadaikan. Punggung hewan tunggangan boleh dinaiki sebagai ganti biaya perawatan ketika dia digadaikan. Kewajiban bagi yang menunggangi dan yang memerah susunya untuk merawatnya.” (HR. Abu Daud 3528 dan dishahihkan al-Albani) Namun tentu saja ini tidak berlaku untuk motor. Karena motor tidak perlu biaya perawatan. Kalaupun harus dipanasi, itu hanya sebentar dan jika murtahin tidak rela, bisa diganti biaya perawatan itu dengan memakai motor tersebut untuk keperluan sebentar. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Ikhtilat Adalah, Republika Syiah, Keutamaan Bulan Rajab Dan Amalannya, Allah Lebih Tahu, Doa Memanggil Khodam Diri Sendiri, Mengigau Saat Tidur Menurut Islam Visited 1,010 times, 4 visit(s) today Post Views: 781 QRIS donasi Yufid

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai untuk Utang

Dilarang Memanfaatkan Barang Gadai untuk Utang? Tanya: Temen saya mau utang dengan gadai motornya, jika saya menerima motor gadai, bolehkah saya memanfaatkannya? Suwun Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Transaksi gadai, digolongkan para ulama sebagai akad tautsiqat, yaitu akad yang tujuannya memberikan jaminan kepercayaan bagi pelaku akad. Mengingat tujuannya untuk jaminan kepercayaan, akad ini sifatnya tambahan (‘aqd ziyadah). Bisa ditambahkan di akad apapun. Karena itu, akad ini tidak memberikan konsekuensi terhadap perpindahan kepemilikan barang gadai. Konsekuensi dari hal ini, [1] barang gadai statusnya amanah bagi murtahin (yang memberi utang). [2] barang gadai tetap menjadi milik rahin (yang berutang). [3] jika terjadi kegagalan, misalnya utang bermasalah atau transaksi yang dijamin bermasalah, barang gadai tidak otomatis pindah kepemilikan. [4] semua biaya perawatan barang gadai, ditanggung oleh rahin (yang berutang), karena ini memang miliknya. Tidak Boleh Memanfaatkan Barang Gadai Kita menggaris bawahi, bahwa dalam transaksi gadai, tujuan utamanya hanya untuk jaminan kepercayaan dan keamanan, dan bukan untuk memberi keuntungan bagi pihak yang menerima gadai (yang memberi utang). Yang terjadi, ketika penerima gadai memanfaatkan barang gadai, berarti dia memanfaatkan barang milik orang yang utang, disebabkan transaksi utang antar mereka. Bisa kita pastikan, andaikan tidak ada transaksi utang piutang, orang yang menerima gadai tidak akan memanfaatkan barang milik  yang berutang. Karena itu, pemanfaatan barang gadai oleh pemberi utang, berarti dia mendapatkan manfaat dari utang yang dia berikan. Sementara mengambil manfaat (keuntungan) dari utang yang diberikan, termasuk riba. Seperti yang dinyatakan dalam kaidah, كُلُّ قَـرضٍ جَرَّ مَنفَـعَـةً فَهُوَ رِباً “Setiap utang yang memberikan keuntungan, maka (keuntungan) itu adalah riba.” (HR. Baihaqi) Tak terkecuali, keuntungan dalam bentuk memanfaatkan barang gadai karena transaksi utang piutang. Kita simak keterangan Sayid Sabiq dalam Fiqh Sunah, عقد الرهن عقد يقصد به الاستيثاق وضمان الدين وليس المقصود منه الاستثمار والربح، وما دام ذلك كذلك فإنه لا يحل للمرتهن أن ينتفع بالعين المرهونة، ولو أذن له الراهن، لانه قرض جر نفعا، وكل قرض جر نفعا فهو ربا Akad rahn adalah akad yang tujuannya untuk menjamin kepercayaan dan jaminan utang. dan bukan untuk dikembangkan atau diambil keuntungan. Jika seperti itu aturannya, maka tidak halal bagi murtahin untuk memanfaatkan barang yang digadaikan, meskipun diizinkan oleh rahin. Karena berarti utang yang memberikan adanya keuntungan. Dan semua utang yang memberikan keuntungan, statusnya riba. (Fiqh Sunah, 3/156). Rincian Pemanfaatan Gadai untuk Selain Utang Mengingat akad gadai bisa ditambahkan dalam banyak transaksi, seperti utang, jual beli dan yang lainnya, tidak semua pemanfaatan gadai dilarang. Ibnu Qudamah memberikan rincian sebagai berikut, [1] Jika gadai ini diberikan untuk jaminan kepercayaan transaksi utang-piutang, pemberi utang sama sekali tidak boleh memanfaatkan barang gadai, meskipun telah diizinkan rahin. Karena ini termasuk riba, karena “setiap utang yang memberikan keuntungan, maka itu adalah riba.” bahkan kata Imam Ahmad, itu riba murni. Ibnu Qudamah mengatakan, قال أحمد : أكره قرض الدور وهو الربا المحض يعني إذا كانت الدار رهنا في قرض ينتفع بها المرتهن Imam Ahmad mengatakan, “Saya membenci menggadaikan rumah, dan itu riba murni.” Maksud beliau, jika rumah dijadikan barang gadai untuk utang, dan dimanfaatkan oleh murtahin (pemberi utang). [2] Jika gadai untuk selain utang, seperti jaminan untuk transaksi jual beli yang belum tuntas atau jaminan dalam akad sewa-menyewa, maka pemberi utang boleh memanfaatkan barang gadai jika pemilik barang mengizinkan. Ini merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin – keduanya ulama tabi’in –. (al-Mughni, 4/467). Jika Gadai Membutuhkan Perawatan Ulama sepakat bahwa biaya perawatan barang gadai menjadi tanggung jawab rahin (yang berutang). At-Thahawi mengatakan, وأجمع أهل العلم أن نفقة الرهن على الراهن لا على المرتهن “Ulama sepakat bahwa biaya perawatan barang gadai menjadi tanggung jawab rahin dan bukan murtahin.” (Syarh Ma’ani al-Atsar, 4/99) Selanjutnya, jika rahin tidak menanggung biaya perawatan, bolehkah murtahin memanfaatkan barang gadai sebagai ganti dari biaya perawatan? Menurut madzhab hambali, jika gadai yang ada di tangan murtahin membutuhkan biaya perawatan, seperti binatang, maka murtahin berhak untuk mengambil manfaat dari binatang itu, dengan diperah susunya atau dijadikan tunggangan, sebagai kompensasi atas biaya yang dia keluarkan. Dalam Fiqh Sunah dinyatakan, فإن كان دابة أو بهيمة فله أن ينتفع بها نظير النفقة عليها فإن قام بالنفقة عليها كان له حق الانتفاع، فيركب ما أعد للركوب كالابل والخيل والبغال ونحوها ويحمل عليها، ويأخذ لبن البهيمة كالبقر والغنم ونحوها Jika barang gadai berupa hewan tunggangan atau binatang ternak, maka murtahin boleh memanfaatkannya sebagai ganti dari biaya yang dia keluarkan untuk itu. Orang yang menanggung biaya, dia berhak untuk memanfaatkan barang itu. Dia boleh menaikinya jika itu hewan tunggangan seperti kuda, onta, atau bighal. Dan boleh dipakai untuk ngangkut barang. Dia juga boleh mengambil susunya jika hewannya bisa diperah, seperti kambing atau sapi. (Fiqh Sunah, 3/157) Ini berbeda dengan pendapat mayoritas ulama yang melarang sama sekali pemanfaatan barang gadai oleh murtahin. Namun pendapat hambali dalam hal ini lebih kuat, mengingat hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَبَنُ الدَّرِّ يُحْلَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا وَالظَّهْرُ يُرْكَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا وَعَلَى الَّذِى يَرْكَبُ وَيَحْلِبُ النَّفَقَةُ “Susu hewan perah bisa diperah sebagai ganti biaya perawatan ketika dia digadaikan. Punggung hewan tunggangan boleh dinaiki sebagai ganti biaya perawatan ketika dia digadaikan. Kewajiban bagi yang menunggangi dan yang memerah susunya untuk merawatnya.” (HR. Abu Daud 3528 dan dishahihkan al-Albani) Namun tentu saja ini tidak berlaku untuk motor. Karena motor tidak perlu biaya perawatan. Kalaupun harus dipanasi, itu hanya sebentar dan jika murtahin tidak rela, bisa diganti biaya perawatan itu dengan memakai motor tersebut untuk keperluan sebentar. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Ikhtilat Adalah, Republika Syiah, Keutamaan Bulan Rajab Dan Amalannya, Allah Lebih Tahu, Doa Memanggil Khodam Diri Sendiri, Mengigau Saat Tidur Menurut Islam Visited 1,010 times, 4 visit(s) today Post Views: 781 QRIS donasi Yufid
Dilarang Memanfaatkan Barang Gadai untuk Utang? Tanya: Temen saya mau utang dengan gadai motornya, jika saya menerima motor gadai, bolehkah saya memanfaatkannya? Suwun Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Transaksi gadai, digolongkan para ulama sebagai akad tautsiqat, yaitu akad yang tujuannya memberikan jaminan kepercayaan bagi pelaku akad. Mengingat tujuannya untuk jaminan kepercayaan, akad ini sifatnya tambahan (‘aqd ziyadah). Bisa ditambahkan di akad apapun. Karena itu, akad ini tidak memberikan konsekuensi terhadap perpindahan kepemilikan barang gadai. Konsekuensi dari hal ini, [1] barang gadai statusnya amanah bagi murtahin (yang memberi utang). [2] barang gadai tetap menjadi milik rahin (yang berutang). [3] jika terjadi kegagalan, misalnya utang bermasalah atau transaksi yang dijamin bermasalah, barang gadai tidak otomatis pindah kepemilikan. [4] semua biaya perawatan barang gadai, ditanggung oleh rahin (yang berutang), karena ini memang miliknya. Tidak Boleh Memanfaatkan Barang Gadai Kita menggaris bawahi, bahwa dalam transaksi gadai, tujuan utamanya hanya untuk jaminan kepercayaan dan keamanan, dan bukan untuk memberi keuntungan bagi pihak yang menerima gadai (yang memberi utang). Yang terjadi, ketika penerima gadai memanfaatkan barang gadai, berarti dia memanfaatkan barang milik orang yang utang, disebabkan transaksi utang antar mereka. Bisa kita pastikan, andaikan tidak ada transaksi utang piutang, orang yang menerima gadai tidak akan memanfaatkan barang milik  yang berutang. Karena itu, pemanfaatan barang gadai oleh pemberi utang, berarti dia mendapatkan manfaat dari utang yang dia berikan. Sementara mengambil manfaat (keuntungan) dari utang yang diberikan, termasuk riba. Seperti yang dinyatakan dalam kaidah, كُلُّ قَـرضٍ جَرَّ مَنفَـعَـةً فَهُوَ رِباً “Setiap utang yang memberikan keuntungan, maka (keuntungan) itu adalah riba.” (HR. Baihaqi) Tak terkecuali, keuntungan dalam bentuk memanfaatkan barang gadai karena transaksi utang piutang. Kita simak keterangan Sayid Sabiq dalam Fiqh Sunah, عقد الرهن عقد يقصد به الاستيثاق وضمان الدين وليس المقصود منه الاستثمار والربح، وما دام ذلك كذلك فإنه لا يحل للمرتهن أن ينتفع بالعين المرهونة، ولو أذن له الراهن، لانه قرض جر نفعا، وكل قرض جر نفعا فهو ربا Akad rahn adalah akad yang tujuannya untuk menjamin kepercayaan dan jaminan utang. dan bukan untuk dikembangkan atau diambil keuntungan. Jika seperti itu aturannya, maka tidak halal bagi murtahin untuk memanfaatkan barang yang digadaikan, meskipun diizinkan oleh rahin. Karena berarti utang yang memberikan adanya keuntungan. Dan semua utang yang memberikan keuntungan, statusnya riba. (Fiqh Sunah, 3/156). Rincian Pemanfaatan Gadai untuk Selain Utang Mengingat akad gadai bisa ditambahkan dalam banyak transaksi, seperti utang, jual beli dan yang lainnya, tidak semua pemanfaatan gadai dilarang. Ibnu Qudamah memberikan rincian sebagai berikut, [1] Jika gadai ini diberikan untuk jaminan kepercayaan transaksi utang-piutang, pemberi utang sama sekali tidak boleh memanfaatkan barang gadai, meskipun telah diizinkan rahin. Karena ini termasuk riba, karena “setiap utang yang memberikan keuntungan, maka itu adalah riba.” bahkan kata Imam Ahmad, itu riba murni. Ibnu Qudamah mengatakan, قال أحمد : أكره قرض الدور وهو الربا المحض يعني إذا كانت الدار رهنا في قرض ينتفع بها المرتهن Imam Ahmad mengatakan, “Saya membenci menggadaikan rumah, dan itu riba murni.” Maksud beliau, jika rumah dijadikan barang gadai untuk utang, dan dimanfaatkan oleh murtahin (pemberi utang). [2] Jika gadai untuk selain utang, seperti jaminan untuk transaksi jual beli yang belum tuntas atau jaminan dalam akad sewa-menyewa, maka pemberi utang boleh memanfaatkan barang gadai jika pemilik barang mengizinkan. Ini merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin – keduanya ulama tabi’in –. (al-Mughni, 4/467). Jika Gadai Membutuhkan Perawatan Ulama sepakat bahwa biaya perawatan barang gadai menjadi tanggung jawab rahin (yang berutang). At-Thahawi mengatakan, وأجمع أهل العلم أن نفقة الرهن على الراهن لا على المرتهن “Ulama sepakat bahwa biaya perawatan barang gadai menjadi tanggung jawab rahin dan bukan murtahin.” (Syarh Ma’ani al-Atsar, 4/99) Selanjutnya, jika rahin tidak menanggung biaya perawatan, bolehkah murtahin memanfaatkan barang gadai sebagai ganti dari biaya perawatan? Menurut madzhab hambali, jika gadai yang ada di tangan murtahin membutuhkan biaya perawatan, seperti binatang, maka murtahin berhak untuk mengambil manfaat dari binatang itu, dengan diperah susunya atau dijadikan tunggangan, sebagai kompensasi atas biaya yang dia keluarkan. Dalam Fiqh Sunah dinyatakan, فإن كان دابة أو بهيمة فله أن ينتفع بها نظير النفقة عليها فإن قام بالنفقة عليها كان له حق الانتفاع، فيركب ما أعد للركوب كالابل والخيل والبغال ونحوها ويحمل عليها، ويأخذ لبن البهيمة كالبقر والغنم ونحوها Jika barang gadai berupa hewan tunggangan atau binatang ternak, maka murtahin boleh memanfaatkannya sebagai ganti dari biaya yang dia keluarkan untuk itu. Orang yang menanggung biaya, dia berhak untuk memanfaatkan barang itu. Dia boleh menaikinya jika itu hewan tunggangan seperti kuda, onta, atau bighal. Dan boleh dipakai untuk ngangkut barang. Dia juga boleh mengambil susunya jika hewannya bisa diperah, seperti kambing atau sapi. (Fiqh Sunah, 3/157) Ini berbeda dengan pendapat mayoritas ulama yang melarang sama sekali pemanfaatan barang gadai oleh murtahin. Namun pendapat hambali dalam hal ini lebih kuat, mengingat hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَبَنُ الدَّرِّ يُحْلَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا وَالظَّهْرُ يُرْكَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا وَعَلَى الَّذِى يَرْكَبُ وَيَحْلِبُ النَّفَقَةُ “Susu hewan perah bisa diperah sebagai ganti biaya perawatan ketika dia digadaikan. Punggung hewan tunggangan boleh dinaiki sebagai ganti biaya perawatan ketika dia digadaikan. Kewajiban bagi yang menunggangi dan yang memerah susunya untuk merawatnya.” (HR. Abu Daud 3528 dan dishahihkan al-Albani) Namun tentu saja ini tidak berlaku untuk motor. Karena motor tidak perlu biaya perawatan. Kalaupun harus dipanasi, itu hanya sebentar dan jika murtahin tidak rela, bisa diganti biaya perawatan itu dengan memakai motor tersebut untuk keperluan sebentar. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Ikhtilat Adalah, Republika Syiah, Keutamaan Bulan Rajab Dan Amalannya, Allah Lebih Tahu, Doa Memanggil Khodam Diri Sendiri, Mengigau Saat Tidur Menurut Islam Visited 1,010 times, 4 visit(s) today Post Views: 781 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/359219024&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Dilarang Memanfaatkan Barang Gadai untuk Utang? Tanya: Temen saya mau utang dengan gadai motornya, jika saya menerima motor gadai, bolehkah saya memanfaatkannya? Suwun Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Transaksi gadai, digolongkan para ulama sebagai akad tautsiqat, yaitu akad yang tujuannya memberikan jaminan kepercayaan bagi pelaku akad. Mengingat tujuannya untuk jaminan kepercayaan, akad ini sifatnya tambahan (‘aqd ziyadah). Bisa ditambahkan di akad apapun. Karena itu, akad ini tidak memberikan konsekuensi terhadap perpindahan kepemilikan barang gadai. Konsekuensi dari hal ini, [1] barang gadai statusnya amanah bagi murtahin (yang memberi utang). [2] barang gadai tetap menjadi milik rahin (yang berutang). [3] jika terjadi kegagalan, misalnya utang bermasalah atau transaksi yang dijamin bermasalah, barang gadai tidak otomatis pindah kepemilikan. [4] semua biaya perawatan barang gadai, ditanggung oleh rahin (yang berutang), karena ini memang miliknya. Tidak Boleh Memanfaatkan Barang Gadai Kita menggaris bawahi, bahwa dalam transaksi gadai, tujuan utamanya hanya untuk jaminan kepercayaan dan keamanan, dan bukan untuk memberi keuntungan bagi pihak yang menerima gadai (yang memberi utang). Yang terjadi, ketika penerima gadai memanfaatkan barang gadai, berarti dia memanfaatkan barang milik orang yang utang, disebabkan transaksi utang antar mereka. Bisa kita pastikan, andaikan tidak ada transaksi utang piutang, orang yang menerima gadai tidak akan memanfaatkan barang milik  yang berutang. Karena itu, pemanfaatan barang gadai oleh pemberi utang, berarti dia mendapatkan manfaat dari utang yang dia berikan. Sementara mengambil manfaat (keuntungan) dari utang yang diberikan, termasuk riba. Seperti yang dinyatakan dalam kaidah, كُلُّ قَـرضٍ جَرَّ مَنفَـعَـةً فَهُوَ رِباً “Setiap utang yang memberikan keuntungan, maka (keuntungan) itu adalah riba.” (HR. Baihaqi) Tak terkecuali, keuntungan dalam bentuk memanfaatkan barang gadai karena transaksi utang piutang. Kita simak keterangan Sayid Sabiq dalam Fiqh Sunah, عقد الرهن عقد يقصد به الاستيثاق وضمان الدين وليس المقصود منه الاستثمار والربح، وما دام ذلك كذلك فإنه لا يحل للمرتهن أن ينتفع بالعين المرهونة، ولو أذن له الراهن، لانه قرض جر نفعا، وكل قرض جر نفعا فهو ربا Akad rahn adalah akad yang tujuannya untuk menjamin kepercayaan dan jaminan utang. dan bukan untuk dikembangkan atau diambil keuntungan. Jika seperti itu aturannya, maka tidak halal bagi murtahin untuk memanfaatkan barang yang digadaikan, meskipun diizinkan oleh rahin. Karena berarti utang yang memberikan adanya keuntungan. Dan semua utang yang memberikan keuntungan, statusnya riba. (Fiqh Sunah, 3/156). Rincian Pemanfaatan Gadai untuk Selain Utang Mengingat akad gadai bisa ditambahkan dalam banyak transaksi, seperti utang, jual beli dan yang lainnya, tidak semua pemanfaatan gadai dilarang. Ibnu Qudamah memberikan rincian sebagai berikut, [1] Jika gadai ini diberikan untuk jaminan kepercayaan transaksi utang-piutang, pemberi utang sama sekali tidak boleh memanfaatkan barang gadai, meskipun telah diizinkan rahin. Karena ini termasuk riba, karena “setiap utang yang memberikan keuntungan, maka itu adalah riba.” bahkan kata Imam Ahmad, itu riba murni. Ibnu Qudamah mengatakan, قال أحمد : أكره قرض الدور وهو الربا المحض يعني إذا كانت الدار رهنا في قرض ينتفع بها المرتهن Imam Ahmad mengatakan, “Saya membenci menggadaikan rumah, dan itu riba murni.” Maksud beliau, jika rumah dijadikan barang gadai untuk utang, dan dimanfaatkan oleh murtahin (pemberi utang). [2] Jika gadai untuk selain utang, seperti jaminan untuk transaksi jual beli yang belum tuntas atau jaminan dalam akad sewa-menyewa, maka pemberi utang boleh memanfaatkan barang gadai jika pemilik barang mengizinkan. Ini merupakan pendapat yang diriwayatkan dari Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin – keduanya ulama tabi’in –. (al-Mughni, 4/467). Jika Gadai Membutuhkan Perawatan Ulama sepakat bahwa biaya perawatan barang gadai menjadi tanggung jawab rahin (yang berutang). At-Thahawi mengatakan, وأجمع أهل العلم أن نفقة الرهن على الراهن لا على المرتهن “Ulama sepakat bahwa biaya perawatan barang gadai menjadi tanggung jawab rahin dan bukan murtahin.” (Syarh Ma’ani al-Atsar, 4/99) Selanjutnya, jika rahin tidak menanggung biaya perawatan, bolehkah murtahin memanfaatkan barang gadai sebagai ganti dari biaya perawatan? Menurut madzhab hambali, jika gadai yang ada di tangan murtahin membutuhkan biaya perawatan, seperti binatang, maka murtahin berhak untuk mengambil manfaat dari binatang itu, dengan diperah susunya atau dijadikan tunggangan, sebagai kompensasi atas biaya yang dia keluarkan. Dalam Fiqh Sunah dinyatakan, فإن كان دابة أو بهيمة فله أن ينتفع بها نظير النفقة عليها فإن قام بالنفقة عليها كان له حق الانتفاع، فيركب ما أعد للركوب كالابل والخيل والبغال ونحوها ويحمل عليها، ويأخذ لبن البهيمة كالبقر والغنم ونحوها Jika barang gadai berupa hewan tunggangan atau binatang ternak, maka murtahin boleh memanfaatkannya sebagai ganti dari biaya yang dia keluarkan untuk itu. Orang yang menanggung biaya, dia berhak untuk memanfaatkan barang itu. Dia boleh menaikinya jika itu hewan tunggangan seperti kuda, onta, atau bighal. Dan boleh dipakai untuk ngangkut barang. Dia juga boleh mengambil susunya jika hewannya bisa diperah, seperti kambing atau sapi. (Fiqh Sunah, 3/157) Ini berbeda dengan pendapat mayoritas ulama yang melarang sama sekali pemanfaatan barang gadai oleh murtahin. Namun pendapat hambali dalam hal ini lebih kuat, mengingat hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَبَنُ الدَّرِّ يُحْلَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا وَالظَّهْرُ يُرْكَبُ بِنَفَقَتِهِ إِذَا كَانَ مَرْهُونًا وَعَلَى الَّذِى يَرْكَبُ وَيَحْلِبُ النَّفَقَةُ “Susu hewan perah bisa diperah sebagai ganti biaya perawatan ketika dia digadaikan. Punggung hewan tunggangan boleh dinaiki sebagai ganti biaya perawatan ketika dia digadaikan. Kewajiban bagi yang menunggangi dan yang memerah susunya untuk merawatnya.” (HR. Abu Daud 3528 dan dishahihkan al-Albani) Namun tentu saja ini tidak berlaku untuk motor. Karena motor tidak perlu biaya perawatan. Kalaupun harus dipanasi, itu hanya sebentar dan jika murtahin tidak rela, bisa diganti biaya perawatan itu dengan memakai motor tersebut untuk keperluan sebentar. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Ikhtilat Adalah, Republika Syiah, Keutamaan Bulan Rajab Dan Amalannya, Allah Lebih Tahu, Doa Memanggil Khodam Diri Sendiri, Mengigau Saat Tidur Menurut Islam Visited 1,010 times, 4 visit(s) today Post Views: 781 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Seluk Beluk Neraka

Apa Itu Neraka?Neraka adalah tempat yang disiapkan oleh Allah untuk orang-orang kafir, orang-orang yang mendustakan Rasul-Nya, serta orang-orang yang melanggar syari’at-Nya. Masuk neraka adalah sebuah kehinaan. Allah Ta’ala berfirman,رَبَّنَا إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Ya Rabb kami, sesungguhnya barang siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang lalim seorang penolong pun” (QS. Ali ‘Imran: 192).Masuk neraka adalah kerugian yang sangat besarAllah Ta’ala berfirman,إن الخاسرين الذي خسروا أنفسهم وأهليهم يوم القيامة ألا ذلك هو الخسران المبين“Katakanlah, ‘Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata’” (QS. Az-Zumar: 15).Neraka adalah tempat terburukAllah Ta’ala berfirman,إنها سآءت مستقراً ومقاماً“Sesungguhnya neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman” (QS. Al-Furqan: 66).Berikut ini beberapa seluk-beluk seputar neraka, semoga dengan mengetahuinya dapat membantu kita meneguhkan diri untuk menjauhi hal-hal yang bisa menjerumuskan kita ke dalamnya.Neraka dan Surga Adalah Makhluk Allah yang Sudah Diciptakan dan KekalAllah Ta’ala berfirman tentang surga,أعدت للمتقين“Surga (telah) dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali ‘Imran: 133).Allah Ta’ala berfirman tentang neraka,أعدت للكافرين“Neraka (telah) dipersiapkan bagi orang-orang kafir” (QS. Ali ‘Imran: 133).Kedua ayat ini menggunakan fi’il madhi أعدت yang menunjukkan perbuatan yang sudah dilakukan. Kemudian Allah juga menceritakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat surga,وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى (13) عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى (14) عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى (15)“Dan sesungguhnya ia (Muhammad) telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain. (yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal” (QS. An-Najm: 13-15).Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam juga menegaskan hal tersebut,أني رأيت الجنة، فتناولت عنقوداً، ولو أصبته لأكلتم منه ما بقيت الدنيا، ورأيت النار، فلم أر منظراً كاليوم قط أفظع، ورأيت أكثر أهلها النساء “، قالوا: بم، يا رسول الله؟ قال: “بكفرهن” قيل: يكفرن بالله؟ قال: ” يكفرن العشير، ويكفرن الإحسان، لو أحسنت إلى إحداهن الدهر كله، ثم رأت منك شيئاً، قالت: ما رأيت خيراً قط”“Sungguh aku tadi melihat surga. Aku berupaya meraih setandan buah-buahan di dalamnya. Andai kalian mendapatkannya lalu memakannya, niscaya kalian tidak butuh lagi makanan di dunia. Kemudian aku melihat neraka. Belum pernah aku melihat pemandangan yang mengerikan seperti itu. Dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita. Para sahabat bertanya, ‘Mengapa demikian wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Sebab mereka telah kufur.’ Para sahabat bertanya lagi, ‘Apakah mereka kufur kepada Allah?’ Rasulullah menjawab, ’Mereka kufur (nikmat) terhadap suami mereka, mereka kufur terhadap kebaikan suami mereka. Apabila kalian (para suami) berbuat baik pada istri-istrinya sepanjang waktu, lalu istri kalian melihat sesuatu yang kurang baik darimu, dia akan berkata, ‘Aku tidak pernah melihat kebaikanmu sedikit pun’” (HR. Bukhari no. 1052, Muslim no. 907).Neraka Memiliki Penjaga-PenjagaAllah Ta’ala berfirman,وَلِلَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ.إِذَآ أُلْقُواْ فِيهَا سَمِعُواْ لَهَا شَهِيقاً وَهِيَ تَفُورُ.تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَآ أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ“Dan orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, memperoleh azab Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak, hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, ‘Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?’” (QS. Al-Mulk: 6-8).Neraka Memiliki Pintu-PintuAllah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمَوْعِدُهُمْ أَجْمَعِينَ.لَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ لِكُلِّ بَابٍ مِّنْهُمْ جُزْءٌ مَّقْسُومٌ“Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka (pengikut-pengikut syaitan) semuanya. Jahannam itu mempunyai tujuh pintu. Tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan tertentu dari mereka” (QS. Al-Hijr: 43-44).وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا بَلَى وَلَكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ“Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang).’ Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir’” (QS. Az-Zumar: 71).Neraka Memiliki 70.000 Tali yang Ditarik MalaikatDari Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,يُؤتى بالنارِ يومَ القيامةِ لها سبعون ألفَ زمامٍ مع كلِّ زمامٍ سبعون ألفَ ملَكٍ يجرُّونَها“Neraka (Jahannam) pada hari kiamat akan didatangkan, ia memiliki 70.000 tali. Pada setiap talinya terdapat 70.000 malaikat yang menariknya” (HR. Muslim no: 2842).Di Neraka Ada Rantai dan Belenggu bagi PenduduknyaAllah Ta’ala berfirman,إِنَّآ أَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ سَلَٰسِلَاْ وَأَغۡلَٰلٗا وَسَعِيرًا“Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang kafir rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala” (QS. Al-Insan: 4).Allah Ta’ala juga berfirman,إِذِ اْلأَغْلاَلُ فِي أَعْنَاقِهِمْ وَالسَّلاَسِلُ يُسْحَبُونَ فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي النَّارِ يُسْجَرُونَ“ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, sambil mereka diseret ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar di dalam api” (QS. Ghafir: 71-72).Panasnya Api Dunia Hanya 1/70 Bagian dari Api NerakaDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,نَارُكم هذِه ما يُوقدُ بنُو آدمَ جُزْءٌ واحدٌ من سبعين جزءاً من نار جهنَّم“Api yang dinyalakan oleh Ibnu Adam adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian dari panasnya api Jahannam” (HR. Bukhari no. 3265, Muslim no. 2834).Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُواْ لَا تَنفِرُواْ فِي ٱلۡحَرِّۗ قُلۡ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرّٗاۚ لَّوۡ كَانُواْ يَفۡقَهُونَ“Orang-orang munafik berkata, ‘Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.’ Katakanlah, ‘Api neraka Jahannam itu lebih panas(nya),’ jikalau mereka mengetahui” (QS. At-Taubah: 81).Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَاأَدْرَاكَ مَاهِيَهْ نَارٌحَامِيَةُ“Dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu ? (yaitu) api yang sangat panas” (QS. Al-Qari’ah: 10-11).Neraka Juga Menyiksa dengan Dingin yang Luar BiasaAllah Ta’ala berfirman,لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا“ِmereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan air yang sangat dingin” (QS. An Naba’: 24-25).Ghassaq ditafsirkan oleh sebagian ulama sebagai nanah, dan sebagaian ulama yang lain menafsirkan bahwa ghassaq adalah air yang busuk yang sangat dingin. Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menggabungkan dua makna ini, maka ghassaq adalah air yang busuk yang luar biasa dingin tak tertahankan, yang berasal dari nanah dan keringat penghuni neraka.Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:اشتَكَتِ النارُ إلى ربها ، فقالتْ : ربِّ أكلَ بعضي بعضًا ، فأذِنَ لها بِنَفَسَيْنِ: نَفَسٍ في الشتاءِ ونَفَسٍ في الصيفِ ، فأشدُّ ما تجدونَ من الحرِّ ، وأشدُّ ما تجدون من الزَّمْهَرِيرِ“Neraka mengadu kepada Rabb-nya, ia berkata, ‘Rabb-ku, sebagian dariku menghancurkan sebagian yang lainnya. Allah berfirman kepada neraka, ‘Jika demikian maka engkau dapat bernafas dua kali: satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas.’ Maka itulah panas yang paling panas dan dingin yang paling dingin” (HR. Bukhari no. 3260, Muslim no. 617).Bahan Bakar NerakaBahan bakar neraka adalah manusia yang durhaka serta batu-batu. Allah Ta’ala berfirman,ياٰأيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras lagi tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. At Tahrim: 6).Neraka Sangat DalamDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata,كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدْرُونَ مَا هَذَا قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا“Kami pernah bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba-tiba beliau mendengar seperti suara benda jatuh ke dasar. Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya, ‘Tahukah kalian suara apa itu?’ Kami menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Ini adalah batu yang dilemparkan ke neraka sejak 70 tahun yang lalu dan sekarang baru mencapai dasarnya’” (HR. Muslim no. 2844).Makanan dan Minuman Penduduk NerakaMinuman penduduk neraka adalah air yang mendidih dan nanah. Allah Ta’ala berfirman,لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا“ِmereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah” (QS. An Naba’: 24-25).Allah Ta’ala juga berfirman,وَسُقُوا مَاء حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءهُمْ“Mereka (penghuni neraka) diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong usus-usus mereka” (QS. Muhammad: 15).Diantara makanan penduduk neraka adalah buah zaqqum. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ شَجَرَةَ الزَّقُّومِ طَعَامُ الْأَثِيمِ كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ كَغَلْيِ الْحَمِيمِ“Sesungguhnya pohon zaqqum itu, makanan orang yang banyak berdosa. (Ia) sebagai kotoran minyak yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang amat panas” (QS. Ad-Dukhan: 43-46).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai ngerinya buah zaqqum,لَوْ أنَّ قطْرةً من الزَّقُّومِ قَطَرَتْ في دار الدُّنْيَا لأفْسَدَتْ على أهلِ الدنيا مَعَايِشَهُمْ“Kalaulah saja setetes dari buah zaqqum menetes di dunia, niscaya akan menimbulkan kerusakan terhadap kehidupan penduduk dunia” (HR. At Tirmidzi no. 2585, ia berkata, “hasan shahih”).Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,على الله عهداً لمنْ شرب المسكرات لَيَسقيِه من طِينةِ الخبَالِ. قالوا: يا رسولَ الله وما طينةُ الخبَالِ؟ قال: عَرقُ أهل النار أو عُصَارةُ أهلِ النارِ“Allah berjanji kepada peminum khamr bahwa mereka akan diberi minum berupa thinatul khabal. Para sahabat bertanya, ‘Apakah thinatul khabal itu?’ Nabi menjawab, ‘Yaitu keringatnya  penghuni neraka atau ekstrak dari para penghuni neraka’” (HR. Abu Daud no. 3680, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Pakaian Penduduk NerakaAllah Ta’ala berfirman,فَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ قُطِّعَتۡ لَهُمۡ ثِيَابٞ مِّن نَّارٖ يُصَبُّ مِن فَوۡقِ رُءُوسِهِمُ ٱلۡحَمِيمُ ٩ يُصۡهَرُ بِهِۦ مَا فِي بُطُونِهِمۡ وَٱلۡجُلُودُ ٢٠ وَلَهُم مَّقَٰمِعُ مِنۡ حَدِيدٖ ١ كُلَّمَآ أَرَادُوٓاْ أَن يَخۡرُجُواْ مِنۡهَا مِنۡ غَمٍّ أُعِيدُواْ فِيهَا وَذُوقُواْ عَذَابَ ٱلۡحَرِيقِ“Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi.” (QS. Al-Hajj: 19-21).Siksaan yang Paling Ringan di NerakaDari An Nu’man bin Basyir radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أهْوَنَ أهل النارِ عذاباً مَنْ لَهُ نَعْلانِ وشِرَاكانِ من نارٍ يَغلي منهما دماغُه كما يغلي المِرْجَل ما يَرَى أنَّ أحداً أشدُّ منهُ عَذَاباً وإنَّهُ لأهْونُهمْ عذاباً”Penduduk neraka yang paling ringan siksaannya di neraka adalah seseorang yang memakai dua sandal neraka yang memiliki dua tali. Kemudian otaknya mendidih karena panasnya sebagaimana mendidihnya air di kuali. Orang tersebut merasa tidak ada orang lain yang siksanya lebih pedih dari siksaannya. Padahal siksaannya adalah yang paling ringan diantara mereka” (HR. Muslim no. 213).Dalam riwayat lain disebutkan orang tersebut adalah Abu Thalib, paman Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أهْوَنَ أهلِ النارِ عَذَابًا أبو طالبٍ في رِجلَيْهِ نعلانِ من نارٍ يغْلِي منهما دِمَاغُهُ“Penduduk neraka yang paling ringan siksaannya di neraka adalah Abu Thalib. Ia memakai dua sandal neraka yang membuat otaknya mendidih karena panasnya” (HR. Ahmad 4/241, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dalam ta’liq-nya terhadap Musnad Ahmad).Satu Celupan Saja di Neraka Membuat Kenikmatan Dunia Tidak Ada ArtinyaDari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يُؤتَى بأنْعَم أهل الدنيا مِنْ أهل النار فيُصْبَغُ في النارِ صَبْغَةً ثم يُقَال: يا ابنَ آدمَ هل رأيتَ خيراً قطُّ هل مَرَّ بكَ نعيمٌ قط؟ فيقولُ لا والله يا ربِّ، ويؤْتَى بأشَدِّ الناسِ بؤساً في الدنيا مِنْ أهل الجنة فيصبغُ صبغةً في الجنة فيقال: يا ابن آدمَ هل رأيتَ بؤساً قط؟ هل مَرَّ بك من شدة قط؟ فيقولُ: لا والله يا ربِّ ما رأيتُ بؤساً ولا مرّ بِي مِنْ شدةٍ قَطُّ“Didatangkan penduduk neraka yang paling banyak nikmatnya di dunia pada hari kiamat. Lalu ia dicelupkan ke neraka dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan kebaikan sedikit saja? Apakah engkau pernah merasakan kenikmatan sedikit saja?’ Ia mengatakan, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku.” Didatangkan pula penduduk surga yang paling sengsara di dunia. Kemudian ia dicelupkan ke dalam surga dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan keburukan sekali saja? Apakah engkau pernah merasakan kesulitan sekali saja?’ Ia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku! Aku tidak pernah merasakan keburukan sama sekali dan aku tidak pernah melihatnya tidak pula mengalamminya” (HR. Muslim no. 2807).Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:يقولُ اللهُ تعالَى لأهونِ أهلِ النَّارِ عذابًا يومَ القيامةِ : لو أنَّ لك ما في الأرضِ من شيءٍ أكنتَ تفتدي به ؟ فيقولُ : نعم ، فيقولُ : أردتُ منك أهونَ من هذا ، وأنت في صلبِ آدمَ : ألَّا تُشرِكَ بي شيئًا ، فأبيتَ إلَّا أن تُشرِكَ بي“Dikatakan kepada seorang penduduk neraka yang paling ringan adzabnya di hari kiamat, ‘Andai engkau memiliki semua yang ada di bumi apakah engkau akan menebus dengannya (agar keluar dari neraka)? Ia menjawab, ‘Ya.’ Maka Allah berfirman, ‘Sungguh Aku menghendaki darimu yang lebih mudah dari hal itu, sejak engkau masih menjadi tulang sulbi Adam, yaitu engkau tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, namun engkau enggan, dan engkau menyekutukanku” (Hr. Bukhari no. 6557, Muslim no. 2805).Demikian sedikit papar mengenai sifat-sifat neraka. Semoga kita senantiasa ingat akan akhirat dan ingat akan ngerinya neraka, sehingga senantiasa bersemangat dalam kebaikan dan istiqamah dalam ketaatan, semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari neraka dan mengumpulkan kita semua di Jannah-Nya.***Referensi utama: Washfun Naar, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, http://ar.islamway.net/article/1700Penyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Akhlak Terhadap Orang Tua, Zolim, Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu, Haji Mabrur Dan Mabruroh, Hadis Tentang Kebaikan

Seluk Beluk Neraka

Apa Itu Neraka?Neraka adalah tempat yang disiapkan oleh Allah untuk orang-orang kafir, orang-orang yang mendustakan Rasul-Nya, serta orang-orang yang melanggar syari’at-Nya. Masuk neraka adalah sebuah kehinaan. Allah Ta’ala berfirman,رَبَّنَا إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Ya Rabb kami, sesungguhnya barang siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang lalim seorang penolong pun” (QS. Ali ‘Imran: 192).Masuk neraka adalah kerugian yang sangat besarAllah Ta’ala berfirman,إن الخاسرين الذي خسروا أنفسهم وأهليهم يوم القيامة ألا ذلك هو الخسران المبين“Katakanlah, ‘Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata’” (QS. Az-Zumar: 15).Neraka adalah tempat terburukAllah Ta’ala berfirman,إنها سآءت مستقراً ومقاماً“Sesungguhnya neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman” (QS. Al-Furqan: 66).Berikut ini beberapa seluk-beluk seputar neraka, semoga dengan mengetahuinya dapat membantu kita meneguhkan diri untuk menjauhi hal-hal yang bisa menjerumuskan kita ke dalamnya.Neraka dan Surga Adalah Makhluk Allah yang Sudah Diciptakan dan KekalAllah Ta’ala berfirman tentang surga,أعدت للمتقين“Surga (telah) dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali ‘Imran: 133).Allah Ta’ala berfirman tentang neraka,أعدت للكافرين“Neraka (telah) dipersiapkan bagi orang-orang kafir” (QS. Ali ‘Imran: 133).Kedua ayat ini menggunakan fi’il madhi أعدت yang menunjukkan perbuatan yang sudah dilakukan. Kemudian Allah juga menceritakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat surga,وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى (13) عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى (14) عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى (15)“Dan sesungguhnya ia (Muhammad) telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain. (yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal” (QS. An-Najm: 13-15).Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam juga menegaskan hal tersebut,أني رأيت الجنة، فتناولت عنقوداً، ولو أصبته لأكلتم منه ما بقيت الدنيا، ورأيت النار، فلم أر منظراً كاليوم قط أفظع، ورأيت أكثر أهلها النساء “، قالوا: بم، يا رسول الله؟ قال: “بكفرهن” قيل: يكفرن بالله؟ قال: ” يكفرن العشير، ويكفرن الإحسان، لو أحسنت إلى إحداهن الدهر كله، ثم رأت منك شيئاً، قالت: ما رأيت خيراً قط”“Sungguh aku tadi melihat surga. Aku berupaya meraih setandan buah-buahan di dalamnya. Andai kalian mendapatkannya lalu memakannya, niscaya kalian tidak butuh lagi makanan di dunia. Kemudian aku melihat neraka. Belum pernah aku melihat pemandangan yang mengerikan seperti itu. Dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita. Para sahabat bertanya, ‘Mengapa demikian wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Sebab mereka telah kufur.’ Para sahabat bertanya lagi, ‘Apakah mereka kufur kepada Allah?’ Rasulullah menjawab, ’Mereka kufur (nikmat) terhadap suami mereka, mereka kufur terhadap kebaikan suami mereka. Apabila kalian (para suami) berbuat baik pada istri-istrinya sepanjang waktu, lalu istri kalian melihat sesuatu yang kurang baik darimu, dia akan berkata, ‘Aku tidak pernah melihat kebaikanmu sedikit pun’” (HR. Bukhari no. 1052, Muslim no. 907).Neraka Memiliki Penjaga-PenjagaAllah Ta’ala berfirman,وَلِلَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ.إِذَآ أُلْقُواْ فِيهَا سَمِعُواْ لَهَا شَهِيقاً وَهِيَ تَفُورُ.تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَآ أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ“Dan orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, memperoleh azab Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak, hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, ‘Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?’” (QS. Al-Mulk: 6-8).Neraka Memiliki Pintu-PintuAllah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمَوْعِدُهُمْ أَجْمَعِينَ.لَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ لِكُلِّ بَابٍ مِّنْهُمْ جُزْءٌ مَّقْسُومٌ“Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka (pengikut-pengikut syaitan) semuanya. Jahannam itu mempunyai tujuh pintu. Tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan tertentu dari mereka” (QS. Al-Hijr: 43-44).وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا بَلَى وَلَكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ“Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang).’ Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir’” (QS. Az-Zumar: 71).Neraka Memiliki 70.000 Tali yang Ditarik MalaikatDari Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,يُؤتى بالنارِ يومَ القيامةِ لها سبعون ألفَ زمامٍ مع كلِّ زمامٍ سبعون ألفَ ملَكٍ يجرُّونَها“Neraka (Jahannam) pada hari kiamat akan didatangkan, ia memiliki 70.000 tali. Pada setiap talinya terdapat 70.000 malaikat yang menariknya” (HR. Muslim no: 2842).Di Neraka Ada Rantai dan Belenggu bagi PenduduknyaAllah Ta’ala berfirman,إِنَّآ أَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ سَلَٰسِلَاْ وَأَغۡلَٰلٗا وَسَعِيرًا“Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang kafir rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala” (QS. Al-Insan: 4).Allah Ta’ala juga berfirman,إِذِ اْلأَغْلاَلُ فِي أَعْنَاقِهِمْ وَالسَّلاَسِلُ يُسْحَبُونَ فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي النَّارِ يُسْجَرُونَ“ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, sambil mereka diseret ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar di dalam api” (QS. Ghafir: 71-72).Panasnya Api Dunia Hanya 1/70 Bagian dari Api NerakaDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,نَارُكم هذِه ما يُوقدُ بنُو آدمَ جُزْءٌ واحدٌ من سبعين جزءاً من نار جهنَّم“Api yang dinyalakan oleh Ibnu Adam adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian dari panasnya api Jahannam” (HR. Bukhari no. 3265, Muslim no. 2834).Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُواْ لَا تَنفِرُواْ فِي ٱلۡحَرِّۗ قُلۡ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرّٗاۚ لَّوۡ كَانُواْ يَفۡقَهُونَ“Orang-orang munafik berkata, ‘Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.’ Katakanlah, ‘Api neraka Jahannam itu lebih panas(nya),’ jikalau mereka mengetahui” (QS. At-Taubah: 81).Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَاأَدْرَاكَ مَاهِيَهْ نَارٌحَامِيَةُ“Dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu ? (yaitu) api yang sangat panas” (QS. Al-Qari’ah: 10-11).Neraka Juga Menyiksa dengan Dingin yang Luar BiasaAllah Ta’ala berfirman,لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا“ِmereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan air yang sangat dingin” (QS. An Naba’: 24-25).Ghassaq ditafsirkan oleh sebagian ulama sebagai nanah, dan sebagaian ulama yang lain menafsirkan bahwa ghassaq adalah air yang busuk yang sangat dingin. Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menggabungkan dua makna ini, maka ghassaq adalah air yang busuk yang luar biasa dingin tak tertahankan, yang berasal dari nanah dan keringat penghuni neraka.Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:اشتَكَتِ النارُ إلى ربها ، فقالتْ : ربِّ أكلَ بعضي بعضًا ، فأذِنَ لها بِنَفَسَيْنِ: نَفَسٍ في الشتاءِ ونَفَسٍ في الصيفِ ، فأشدُّ ما تجدونَ من الحرِّ ، وأشدُّ ما تجدون من الزَّمْهَرِيرِ“Neraka mengadu kepada Rabb-nya, ia berkata, ‘Rabb-ku, sebagian dariku menghancurkan sebagian yang lainnya. Allah berfirman kepada neraka, ‘Jika demikian maka engkau dapat bernafas dua kali: satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas.’ Maka itulah panas yang paling panas dan dingin yang paling dingin” (HR. Bukhari no. 3260, Muslim no. 617).Bahan Bakar NerakaBahan bakar neraka adalah manusia yang durhaka serta batu-batu. Allah Ta’ala berfirman,ياٰأيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras lagi tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. At Tahrim: 6).Neraka Sangat DalamDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata,كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدْرُونَ مَا هَذَا قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا“Kami pernah bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba-tiba beliau mendengar seperti suara benda jatuh ke dasar. Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya, ‘Tahukah kalian suara apa itu?’ Kami menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Ini adalah batu yang dilemparkan ke neraka sejak 70 tahun yang lalu dan sekarang baru mencapai dasarnya’” (HR. Muslim no. 2844).Makanan dan Minuman Penduduk NerakaMinuman penduduk neraka adalah air yang mendidih dan nanah. Allah Ta’ala berfirman,لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا“ِmereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah” (QS. An Naba’: 24-25).Allah Ta’ala juga berfirman,وَسُقُوا مَاء حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءهُمْ“Mereka (penghuni neraka) diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong usus-usus mereka” (QS. Muhammad: 15).Diantara makanan penduduk neraka adalah buah zaqqum. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ شَجَرَةَ الزَّقُّومِ طَعَامُ الْأَثِيمِ كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ كَغَلْيِ الْحَمِيمِ“Sesungguhnya pohon zaqqum itu, makanan orang yang banyak berdosa. (Ia) sebagai kotoran minyak yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang amat panas” (QS. Ad-Dukhan: 43-46).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai ngerinya buah zaqqum,لَوْ أنَّ قطْرةً من الزَّقُّومِ قَطَرَتْ في دار الدُّنْيَا لأفْسَدَتْ على أهلِ الدنيا مَعَايِشَهُمْ“Kalaulah saja setetes dari buah zaqqum menetes di dunia, niscaya akan menimbulkan kerusakan terhadap kehidupan penduduk dunia” (HR. At Tirmidzi no. 2585, ia berkata, “hasan shahih”).Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,على الله عهداً لمنْ شرب المسكرات لَيَسقيِه من طِينةِ الخبَالِ. قالوا: يا رسولَ الله وما طينةُ الخبَالِ؟ قال: عَرقُ أهل النار أو عُصَارةُ أهلِ النارِ“Allah berjanji kepada peminum khamr bahwa mereka akan diberi minum berupa thinatul khabal. Para sahabat bertanya, ‘Apakah thinatul khabal itu?’ Nabi menjawab, ‘Yaitu keringatnya  penghuni neraka atau ekstrak dari para penghuni neraka’” (HR. Abu Daud no. 3680, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Pakaian Penduduk NerakaAllah Ta’ala berfirman,فَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ قُطِّعَتۡ لَهُمۡ ثِيَابٞ مِّن نَّارٖ يُصَبُّ مِن فَوۡقِ رُءُوسِهِمُ ٱلۡحَمِيمُ ٩ يُصۡهَرُ بِهِۦ مَا فِي بُطُونِهِمۡ وَٱلۡجُلُودُ ٢٠ وَلَهُم مَّقَٰمِعُ مِنۡ حَدِيدٖ ١ كُلَّمَآ أَرَادُوٓاْ أَن يَخۡرُجُواْ مِنۡهَا مِنۡ غَمٍّ أُعِيدُواْ فِيهَا وَذُوقُواْ عَذَابَ ٱلۡحَرِيقِ“Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi.” (QS. Al-Hajj: 19-21).Siksaan yang Paling Ringan di NerakaDari An Nu’man bin Basyir radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أهْوَنَ أهل النارِ عذاباً مَنْ لَهُ نَعْلانِ وشِرَاكانِ من نارٍ يَغلي منهما دماغُه كما يغلي المِرْجَل ما يَرَى أنَّ أحداً أشدُّ منهُ عَذَاباً وإنَّهُ لأهْونُهمْ عذاباً”Penduduk neraka yang paling ringan siksaannya di neraka adalah seseorang yang memakai dua sandal neraka yang memiliki dua tali. Kemudian otaknya mendidih karena panasnya sebagaimana mendidihnya air di kuali. Orang tersebut merasa tidak ada orang lain yang siksanya lebih pedih dari siksaannya. Padahal siksaannya adalah yang paling ringan diantara mereka” (HR. Muslim no. 213).Dalam riwayat lain disebutkan orang tersebut adalah Abu Thalib, paman Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أهْوَنَ أهلِ النارِ عَذَابًا أبو طالبٍ في رِجلَيْهِ نعلانِ من نارٍ يغْلِي منهما دِمَاغُهُ“Penduduk neraka yang paling ringan siksaannya di neraka adalah Abu Thalib. Ia memakai dua sandal neraka yang membuat otaknya mendidih karena panasnya” (HR. Ahmad 4/241, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dalam ta’liq-nya terhadap Musnad Ahmad).Satu Celupan Saja di Neraka Membuat Kenikmatan Dunia Tidak Ada ArtinyaDari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يُؤتَى بأنْعَم أهل الدنيا مِنْ أهل النار فيُصْبَغُ في النارِ صَبْغَةً ثم يُقَال: يا ابنَ آدمَ هل رأيتَ خيراً قطُّ هل مَرَّ بكَ نعيمٌ قط؟ فيقولُ لا والله يا ربِّ، ويؤْتَى بأشَدِّ الناسِ بؤساً في الدنيا مِنْ أهل الجنة فيصبغُ صبغةً في الجنة فيقال: يا ابن آدمَ هل رأيتَ بؤساً قط؟ هل مَرَّ بك من شدة قط؟ فيقولُ: لا والله يا ربِّ ما رأيتُ بؤساً ولا مرّ بِي مِنْ شدةٍ قَطُّ“Didatangkan penduduk neraka yang paling banyak nikmatnya di dunia pada hari kiamat. Lalu ia dicelupkan ke neraka dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan kebaikan sedikit saja? Apakah engkau pernah merasakan kenikmatan sedikit saja?’ Ia mengatakan, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku.” Didatangkan pula penduduk surga yang paling sengsara di dunia. Kemudian ia dicelupkan ke dalam surga dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan keburukan sekali saja? Apakah engkau pernah merasakan kesulitan sekali saja?’ Ia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku! Aku tidak pernah merasakan keburukan sama sekali dan aku tidak pernah melihatnya tidak pula mengalamminya” (HR. Muslim no. 2807).Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:يقولُ اللهُ تعالَى لأهونِ أهلِ النَّارِ عذابًا يومَ القيامةِ : لو أنَّ لك ما في الأرضِ من شيءٍ أكنتَ تفتدي به ؟ فيقولُ : نعم ، فيقولُ : أردتُ منك أهونَ من هذا ، وأنت في صلبِ آدمَ : ألَّا تُشرِكَ بي شيئًا ، فأبيتَ إلَّا أن تُشرِكَ بي“Dikatakan kepada seorang penduduk neraka yang paling ringan adzabnya di hari kiamat, ‘Andai engkau memiliki semua yang ada di bumi apakah engkau akan menebus dengannya (agar keluar dari neraka)? Ia menjawab, ‘Ya.’ Maka Allah berfirman, ‘Sungguh Aku menghendaki darimu yang lebih mudah dari hal itu, sejak engkau masih menjadi tulang sulbi Adam, yaitu engkau tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, namun engkau enggan, dan engkau menyekutukanku” (Hr. Bukhari no. 6557, Muslim no. 2805).Demikian sedikit papar mengenai sifat-sifat neraka. Semoga kita senantiasa ingat akan akhirat dan ingat akan ngerinya neraka, sehingga senantiasa bersemangat dalam kebaikan dan istiqamah dalam ketaatan, semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari neraka dan mengumpulkan kita semua di Jannah-Nya.***Referensi utama: Washfun Naar, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, http://ar.islamway.net/article/1700Penyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Akhlak Terhadap Orang Tua, Zolim, Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu, Haji Mabrur Dan Mabruroh, Hadis Tentang Kebaikan
Apa Itu Neraka?Neraka adalah tempat yang disiapkan oleh Allah untuk orang-orang kafir, orang-orang yang mendustakan Rasul-Nya, serta orang-orang yang melanggar syari’at-Nya. Masuk neraka adalah sebuah kehinaan. Allah Ta’ala berfirman,رَبَّنَا إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Ya Rabb kami, sesungguhnya barang siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang lalim seorang penolong pun” (QS. Ali ‘Imran: 192).Masuk neraka adalah kerugian yang sangat besarAllah Ta’ala berfirman,إن الخاسرين الذي خسروا أنفسهم وأهليهم يوم القيامة ألا ذلك هو الخسران المبين“Katakanlah, ‘Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata’” (QS. Az-Zumar: 15).Neraka adalah tempat terburukAllah Ta’ala berfirman,إنها سآءت مستقراً ومقاماً“Sesungguhnya neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman” (QS. Al-Furqan: 66).Berikut ini beberapa seluk-beluk seputar neraka, semoga dengan mengetahuinya dapat membantu kita meneguhkan diri untuk menjauhi hal-hal yang bisa menjerumuskan kita ke dalamnya.Neraka dan Surga Adalah Makhluk Allah yang Sudah Diciptakan dan KekalAllah Ta’ala berfirman tentang surga,أعدت للمتقين“Surga (telah) dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali ‘Imran: 133).Allah Ta’ala berfirman tentang neraka,أعدت للكافرين“Neraka (telah) dipersiapkan bagi orang-orang kafir” (QS. Ali ‘Imran: 133).Kedua ayat ini menggunakan fi’il madhi أعدت yang menunjukkan perbuatan yang sudah dilakukan. Kemudian Allah juga menceritakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat surga,وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى (13) عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى (14) عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى (15)“Dan sesungguhnya ia (Muhammad) telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain. (yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal” (QS. An-Najm: 13-15).Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam juga menegaskan hal tersebut,أني رأيت الجنة، فتناولت عنقوداً، ولو أصبته لأكلتم منه ما بقيت الدنيا، ورأيت النار، فلم أر منظراً كاليوم قط أفظع، ورأيت أكثر أهلها النساء “، قالوا: بم، يا رسول الله؟ قال: “بكفرهن” قيل: يكفرن بالله؟ قال: ” يكفرن العشير، ويكفرن الإحسان، لو أحسنت إلى إحداهن الدهر كله، ثم رأت منك شيئاً، قالت: ما رأيت خيراً قط”“Sungguh aku tadi melihat surga. Aku berupaya meraih setandan buah-buahan di dalamnya. Andai kalian mendapatkannya lalu memakannya, niscaya kalian tidak butuh lagi makanan di dunia. Kemudian aku melihat neraka. Belum pernah aku melihat pemandangan yang mengerikan seperti itu. Dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita. Para sahabat bertanya, ‘Mengapa demikian wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Sebab mereka telah kufur.’ Para sahabat bertanya lagi, ‘Apakah mereka kufur kepada Allah?’ Rasulullah menjawab, ’Mereka kufur (nikmat) terhadap suami mereka, mereka kufur terhadap kebaikan suami mereka. Apabila kalian (para suami) berbuat baik pada istri-istrinya sepanjang waktu, lalu istri kalian melihat sesuatu yang kurang baik darimu, dia akan berkata, ‘Aku tidak pernah melihat kebaikanmu sedikit pun’” (HR. Bukhari no. 1052, Muslim no. 907).Neraka Memiliki Penjaga-PenjagaAllah Ta’ala berfirman,وَلِلَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ.إِذَآ أُلْقُواْ فِيهَا سَمِعُواْ لَهَا شَهِيقاً وَهِيَ تَفُورُ.تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَآ أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ“Dan orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, memperoleh azab Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak, hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, ‘Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?’” (QS. Al-Mulk: 6-8).Neraka Memiliki Pintu-PintuAllah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمَوْعِدُهُمْ أَجْمَعِينَ.لَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ لِكُلِّ بَابٍ مِّنْهُمْ جُزْءٌ مَّقْسُومٌ“Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka (pengikut-pengikut syaitan) semuanya. Jahannam itu mempunyai tujuh pintu. Tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan tertentu dari mereka” (QS. Al-Hijr: 43-44).وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا بَلَى وَلَكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ“Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang).’ Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir’” (QS. Az-Zumar: 71).Neraka Memiliki 70.000 Tali yang Ditarik MalaikatDari Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,يُؤتى بالنارِ يومَ القيامةِ لها سبعون ألفَ زمامٍ مع كلِّ زمامٍ سبعون ألفَ ملَكٍ يجرُّونَها“Neraka (Jahannam) pada hari kiamat akan didatangkan, ia memiliki 70.000 tali. Pada setiap talinya terdapat 70.000 malaikat yang menariknya” (HR. Muslim no: 2842).Di Neraka Ada Rantai dan Belenggu bagi PenduduknyaAllah Ta’ala berfirman,إِنَّآ أَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ سَلَٰسِلَاْ وَأَغۡلَٰلٗا وَسَعِيرًا“Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang kafir rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala” (QS. Al-Insan: 4).Allah Ta’ala juga berfirman,إِذِ اْلأَغْلاَلُ فِي أَعْنَاقِهِمْ وَالسَّلاَسِلُ يُسْحَبُونَ فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي النَّارِ يُسْجَرُونَ“ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, sambil mereka diseret ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar di dalam api” (QS. Ghafir: 71-72).Panasnya Api Dunia Hanya 1/70 Bagian dari Api NerakaDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,نَارُكم هذِه ما يُوقدُ بنُو آدمَ جُزْءٌ واحدٌ من سبعين جزءاً من نار جهنَّم“Api yang dinyalakan oleh Ibnu Adam adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian dari panasnya api Jahannam” (HR. Bukhari no. 3265, Muslim no. 2834).Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُواْ لَا تَنفِرُواْ فِي ٱلۡحَرِّۗ قُلۡ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرّٗاۚ لَّوۡ كَانُواْ يَفۡقَهُونَ“Orang-orang munafik berkata, ‘Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.’ Katakanlah, ‘Api neraka Jahannam itu lebih panas(nya),’ jikalau mereka mengetahui” (QS. At-Taubah: 81).Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَاأَدْرَاكَ مَاهِيَهْ نَارٌحَامِيَةُ“Dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu ? (yaitu) api yang sangat panas” (QS. Al-Qari’ah: 10-11).Neraka Juga Menyiksa dengan Dingin yang Luar BiasaAllah Ta’ala berfirman,لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا“ِmereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan air yang sangat dingin” (QS. An Naba’: 24-25).Ghassaq ditafsirkan oleh sebagian ulama sebagai nanah, dan sebagaian ulama yang lain menafsirkan bahwa ghassaq adalah air yang busuk yang sangat dingin. Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menggabungkan dua makna ini, maka ghassaq adalah air yang busuk yang luar biasa dingin tak tertahankan, yang berasal dari nanah dan keringat penghuni neraka.Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:اشتَكَتِ النارُ إلى ربها ، فقالتْ : ربِّ أكلَ بعضي بعضًا ، فأذِنَ لها بِنَفَسَيْنِ: نَفَسٍ في الشتاءِ ونَفَسٍ في الصيفِ ، فأشدُّ ما تجدونَ من الحرِّ ، وأشدُّ ما تجدون من الزَّمْهَرِيرِ“Neraka mengadu kepada Rabb-nya, ia berkata, ‘Rabb-ku, sebagian dariku menghancurkan sebagian yang lainnya. Allah berfirman kepada neraka, ‘Jika demikian maka engkau dapat bernafas dua kali: satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas.’ Maka itulah panas yang paling panas dan dingin yang paling dingin” (HR. Bukhari no. 3260, Muslim no. 617).Bahan Bakar NerakaBahan bakar neraka adalah manusia yang durhaka serta batu-batu. Allah Ta’ala berfirman,ياٰأيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras lagi tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. At Tahrim: 6).Neraka Sangat DalamDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata,كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدْرُونَ مَا هَذَا قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا“Kami pernah bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba-tiba beliau mendengar seperti suara benda jatuh ke dasar. Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya, ‘Tahukah kalian suara apa itu?’ Kami menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Ini adalah batu yang dilemparkan ke neraka sejak 70 tahun yang lalu dan sekarang baru mencapai dasarnya’” (HR. Muslim no. 2844).Makanan dan Minuman Penduduk NerakaMinuman penduduk neraka adalah air yang mendidih dan nanah. Allah Ta’ala berfirman,لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا“ِmereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah” (QS. An Naba’: 24-25).Allah Ta’ala juga berfirman,وَسُقُوا مَاء حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءهُمْ“Mereka (penghuni neraka) diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong usus-usus mereka” (QS. Muhammad: 15).Diantara makanan penduduk neraka adalah buah zaqqum. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ شَجَرَةَ الزَّقُّومِ طَعَامُ الْأَثِيمِ كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ كَغَلْيِ الْحَمِيمِ“Sesungguhnya pohon zaqqum itu, makanan orang yang banyak berdosa. (Ia) sebagai kotoran minyak yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang amat panas” (QS. Ad-Dukhan: 43-46).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai ngerinya buah zaqqum,لَوْ أنَّ قطْرةً من الزَّقُّومِ قَطَرَتْ في دار الدُّنْيَا لأفْسَدَتْ على أهلِ الدنيا مَعَايِشَهُمْ“Kalaulah saja setetes dari buah zaqqum menetes di dunia, niscaya akan menimbulkan kerusakan terhadap kehidupan penduduk dunia” (HR. At Tirmidzi no. 2585, ia berkata, “hasan shahih”).Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,على الله عهداً لمنْ شرب المسكرات لَيَسقيِه من طِينةِ الخبَالِ. قالوا: يا رسولَ الله وما طينةُ الخبَالِ؟ قال: عَرقُ أهل النار أو عُصَارةُ أهلِ النارِ“Allah berjanji kepada peminum khamr bahwa mereka akan diberi minum berupa thinatul khabal. Para sahabat bertanya, ‘Apakah thinatul khabal itu?’ Nabi menjawab, ‘Yaitu keringatnya  penghuni neraka atau ekstrak dari para penghuni neraka’” (HR. Abu Daud no. 3680, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Pakaian Penduduk NerakaAllah Ta’ala berfirman,فَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ قُطِّعَتۡ لَهُمۡ ثِيَابٞ مِّن نَّارٖ يُصَبُّ مِن فَوۡقِ رُءُوسِهِمُ ٱلۡحَمِيمُ ٩ يُصۡهَرُ بِهِۦ مَا فِي بُطُونِهِمۡ وَٱلۡجُلُودُ ٢٠ وَلَهُم مَّقَٰمِعُ مِنۡ حَدِيدٖ ١ كُلَّمَآ أَرَادُوٓاْ أَن يَخۡرُجُواْ مِنۡهَا مِنۡ غَمٍّ أُعِيدُواْ فِيهَا وَذُوقُواْ عَذَابَ ٱلۡحَرِيقِ“Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi.” (QS. Al-Hajj: 19-21).Siksaan yang Paling Ringan di NerakaDari An Nu’man bin Basyir radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أهْوَنَ أهل النارِ عذاباً مَنْ لَهُ نَعْلانِ وشِرَاكانِ من نارٍ يَغلي منهما دماغُه كما يغلي المِرْجَل ما يَرَى أنَّ أحداً أشدُّ منهُ عَذَاباً وإنَّهُ لأهْونُهمْ عذاباً”Penduduk neraka yang paling ringan siksaannya di neraka adalah seseorang yang memakai dua sandal neraka yang memiliki dua tali. Kemudian otaknya mendidih karena panasnya sebagaimana mendidihnya air di kuali. Orang tersebut merasa tidak ada orang lain yang siksanya lebih pedih dari siksaannya. Padahal siksaannya adalah yang paling ringan diantara mereka” (HR. Muslim no. 213).Dalam riwayat lain disebutkan orang tersebut adalah Abu Thalib, paman Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أهْوَنَ أهلِ النارِ عَذَابًا أبو طالبٍ في رِجلَيْهِ نعلانِ من نارٍ يغْلِي منهما دِمَاغُهُ“Penduduk neraka yang paling ringan siksaannya di neraka adalah Abu Thalib. Ia memakai dua sandal neraka yang membuat otaknya mendidih karena panasnya” (HR. Ahmad 4/241, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dalam ta’liq-nya terhadap Musnad Ahmad).Satu Celupan Saja di Neraka Membuat Kenikmatan Dunia Tidak Ada ArtinyaDari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يُؤتَى بأنْعَم أهل الدنيا مِنْ أهل النار فيُصْبَغُ في النارِ صَبْغَةً ثم يُقَال: يا ابنَ آدمَ هل رأيتَ خيراً قطُّ هل مَرَّ بكَ نعيمٌ قط؟ فيقولُ لا والله يا ربِّ، ويؤْتَى بأشَدِّ الناسِ بؤساً في الدنيا مِنْ أهل الجنة فيصبغُ صبغةً في الجنة فيقال: يا ابن آدمَ هل رأيتَ بؤساً قط؟ هل مَرَّ بك من شدة قط؟ فيقولُ: لا والله يا ربِّ ما رأيتُ بؤساً ولا مرّ بِي مِنْ شدةٍ قَطُّ“Didatangkan penduduk neraka yang paling banyak nikmatnya di dunia pada hari kiamat. Lalu ia dicelupkan ke neraka dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan kebaikan sedikit saja? Apakah engkau pernah merasakan kenikmatan sedikit saja?’ Ia mengatakan, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku.” Didatangkan pula penduduk surga yang paling sengsara di dunia. Kemudian ia dicelupkan ke dalam surga dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan keburukan sekali saja? Apakah engkau pernah merasakan kesulitan sekali saja?’ Ia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku! Aku tidak pernah merasakan keburukan sama sekali dan aku tidak pernah melihatnya tidak pula mengalamminya” (HR. Muslim no. 2807).Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:يقولُ اللهُ تعالَى لأهونِ أهلِ النَّارِ عذابًا يومَ القيامةِ : لو أنَّ لك ما في الأرضِ من شيءٍ أكنتَ تفتدي به ؟ فيقولُ : نعم ، فيقولُ : أردتُ منك أهونَ من هذا ، وأنت في صلبِ آدمَ : ألَّا تُشرِكَ بي شيئًا ، فأبيتَ إلَّا أن تُشرِكَ بي“Dikatakan kepada seorang penduduk neraka yang paling ringan adzabnya di hari kiamat, ‘Andai engkau memiliki semua yang ada di bumi apakah engkau akan menebus dengannya (agar keluar dari neraka)? Ia menjawab, ‘Ya.’ Maka Allah berfirman, ‘Sungguh Aku menghendaki darimu yang lebih mudah dari hal itu, sejak engkau masih menjadi tulang sulbi Adam, yaitu engkau tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, namun engkau enggan, dan engkau menyekutukanku” (Hr. Bukhari no. 6557, Muslim no. 2805).Demikian sedikit papar mengenai sifat-sifat neraka. Semoga kita senantiasa ingat akan akhirat dan ingat akan ngerinya neraka, sehingga senantiasa bersemangat dalam kebaikan dan istiqamah dalam ketaatan, semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari neraka dan mengumpulkan kita semua di Jannah-Nya.***Referensi utama: Washfun Naar, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, http://ar.islamway.net/article/1700Penyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Akhlak Terhadap Orang Tua, Zolim, Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu, Haji Mabrur Dan Mabruroh, Hadis Tentang Kebaikan


Apa Itu Neraka?Neraka adalah tempat yang disiapkan oleh Allah untuk orang-orang kafir, orang-orang yang mendustakan Rasul-Nya, serta orang-orang yang melanggar syari’at-Nya. Masuk neraka adalah sebuah kehinaan. Allah Ta’ala berfirman,رَبَّنَا إِنَّكَ مَنْ تُدْخِلِ النَّارَ فَقَدْ أَخْزَيْتَهُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ“Ya Rabb kami, sesungguhnya barang siapa yang Engkau masukkan ke dalam neraka, maka sungguh telah Engkau hinakan ia, dan tidak ada bagi orang-orang yang lalim seorang penolong pun” (QS. Ali ‘Imran: 192).Masuk neraka adalah kerugian yang sangat besarAllah Ta’ala berfirman,إن الخاسرين الذي خسروا أنفسهم وأهليهم يوم القيامة ألا ذلك هو الخسران المبين“Katakanlah, ‘Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata’” (QS. Az-Zumar: 15).Neraka adalah tempat terburukAllah Ta’ala berfirman,إنها سآءت مستقراً ومقاماً“Sesungguhnya neraka Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman” (QS. Al-Furqan: 66).Berikut ini beberapa seluk-beluk seputar neraka, semoga dengan mengetahuinya dapat membantu kita meneguhkan diri untuk menjauhi hal-hal yang bisa menjerumuskan kita ke dalamnya.Neraka dan Surga Adalah Makhluk Allah yang Sudah Diciptakan dan KekalAllah Ta’ala berfirman tentang surga,أعدت للمتقين“Surga (telah) dipersiapkan bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Ali ‘Imran: 133).Allah Ta’ala berfirman tentang neraka,أعدت للكافرين“Neraka (telah) dipersiapkan bagi orang-orang kafir” (QS. Ali ‘Imran: 133).Kedua ayat ini menggunakan fi’il madhi أعدت yang menunjukkan perbuatan yang sudah dilakukan. Kemudian Allah juga menceritakan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam pernah melihat surga,وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى (13) عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى (14) عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى (15)“Dan sesungguhnya ia (Muhammad) telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain. (yaitu) di Sidratil Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal” (QS. An-Najm: 13-15).Beliau Shallallahu’alaihi wa sallam juga menegaskan hal tersebut,أني رأيت الجنة، فتناولت عنقوداً، ولو أصبته لأكلتم منه ما بقيت الدنيا، ورأيت النار، فلم أر منظراً كاليوم قط أفظع، ورأيت أكثر أهلها النساء “، قالوا: بم، يا رسول الله؟ قال: “بكفرهن” قيل: يكفرن بالله؟ قال: ” يكفرن العشير، ويكفرن الإحسان، لو أحسنت إلى إحداهن الدهر كله، ثم رأت منك شيئاً، قالت: ما رأيت خيراً قط”“Sungguh aku tadi melihat surga. Aku berupaya meraih setandan buah-buahan di dalamnya. Andai kalian mendapatkannya lalu memakannya, niscaya kalian tidak butuh lagi makanan di dunia. Kemudian aku melihat neraka. Belum pernah aku melihat pemandangan yang mengerikan seperti itu. Dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita. Para sahabat bertanya, ‘Mengapa demikian wahai Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘Sebab mereka telah kufur.’ Para sahabat bertanya lagi, ‘Apakah mereka kufur kepada Allah?’ Rasulullah menjawab, ’Mereka kufur (nikmat) terhadap suami mereka, mereka kufur terhadap kebaikan suami mereka. Apabila kalian (para suami) berbuat baik pada istri-istrinya sepanjang waktu, lalu istri kalian melihat sesuatu yang kurang baik darimu, dia akan berkata, ‘Aku tidak pernah melihat kebaikanmu sedikit pun’” (HR. Bukhari no. 1052, Muslim no. 907).Neraka Memiliki Penjaga-PenjagaAllah Ta’ala berfirman,وَلِلَّذِينَ كَفَرُواْ بِرَبِّهِمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ.إِذَآ أُلْقُواْ فِيهَا سَمِعُواْ لَهَا شَهِيقاً وَهِيَ تَفُورُ.تَكَادُ تَمَيَّزُ مِنَ الغَيْظِ كُلَّمَا أُلْقِيَ فِيهَا فَوْجٌ سَأَلَهُمْ خَزَنَتُهَآ أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَذِيرٌ“Dan orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, memperoleh azab Jahannam. Dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak, hampir-hampir (neraka) itu terpecah-pecah lantaran marah. Setiap kali dilemparkan ke dalamnya sekumpulan (orang-orang kafir), penjaga-penjaga (neraka itu) bertanya kepada mereka, ‘Apakah belum pernah datang kepada kamu (di dunia) seorang pemberi peringatan?’” (QS. Al-Mulk: 6-8).Neraka Memiliki Pintu-PintuAllah Ta’ala berfirman,وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمَوْعِدُهُمْ أَجْمَعِينَ.لَهَا سَبْعَةُ أَبْوَابٍ لِكُلِّ بَابٍ مِّنْهُمْ جُزْءٌ مَّقْسُومٌ“Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar tempat yang telah diancamkan kepada mereka (pengikut-pengikut syaitan) semuanya. Jahannam itu mempunyai tujuh pintu. Tiap-tiap pintu (telah ditetapkan) untuk golongan tertentu dari mereka” (QS. Al-Hijr: 43-44).وَسِيقَ الَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ زُمَرًا حَتَّى إِذَا جَاءُوهَا فُتِحَتْ أَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَا أَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِنْكُمْ يَتْلُونَ عَلَيْكُمْ آيَاتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُونَكُمْ لِقَاءَ يَوْمِكُمْ هَذَا قَالُوا بَلَى وَلَكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكَافِرِينَ“Orang-orang kafir dibawa ke neraka Jahannam berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke neraka itu dibukakanlah pintu-pintunya dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, ‘Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul di antaramu yang membacakan kepadamu ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan dengan hari ini?’ Mereka menjawab, ‘Benar (telah datang).’ Tetapi telah pasti berlaku ketetapan azab terhadap orang-orang yang kafir’” (QS. Az-Zumar: 71).Neraka Memiliki 70.000 Tali yang Ditarik MalaikatDari Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,يُؤتى بالنارِ يومَ القيامةِ لها سبعون ألفَ زمامٍ مع كلِّ زمامٍ سبعون ألفَ ملَكٍ يجرُّونَها“Neraka (Jahannam) pada hari kiamat akan didatangkan, ia memiliki 70.000 tali. Pada setiap talinya terdapat 70.000 malaikat yang menariknya” (HR. Muslim no: 2842).Di Neraka Ada Rantai dan Belenggu bagi PenduduknyaAllah Ta’ala berfirman,إِنَّآ أَعۡتَدۡنَا لِلۡكَٰفِرِينَ سَلَٰسِلَاْ وَأَغۡلَٰلٗا وَسَعِيرًا“Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang kafir rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala” (QS. Al-Insan: 4).Allah Ta’ala juga berfirman,إِذِ اْلأَغْلاَلُ فِي أَعْنَاقِهِمْ وَالسَّلاَسِلُ يُسْحَبُونَ فِي الْحَمِيمِ ثُمَّ فِي النَّارِ يُسْجَرُونَ“ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, sambil mereka diseret ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar di dalam api” (QS. Ghafir: 71-72).Panasnya Api Dunia Hanya 1/70 Bagian dari Api NerakaDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,نَارُكم هذِه ما يُوقدُ بنُو آدمَ جُزْءٌ واحدٌ من سبعين جزءاً من نار جهنَّم“Api yang dinyalakan oleh Ibnu Adam adalah satu bagian dari tujuh puluh bagian dari panasnya api Jahannam” (HR. Bukhari no. 3265, Muslim no. 2834).Allah Ta’ala berfirman,وَقَالُواْ لَا تَنفِرُواْ فِي ٱلۡحَرِّۗ قُلۡ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرّٗاۚ لَّوۡ كَانُواْ يَفۡقَهُونَ“Orang-orang munafik berkata, ‘Janganlah kamu berangkat (pergi berperang) dalam panas terik ini.’ Katakanlah, ‘Api neraka Jahannam itu lebih panas(nya),’ jikalau mereka mengetahui” (QS. At-Taubah: 81).Allah Ta’ala juga berfirman,وَمَاأَدْرَاكَ مَاهِيَهْ نَارٌحَامِيَةُ“Dan tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu ? (yaitu) api yang sangat panas” (QS. Al-Qari’ah: 10-11).Neraka Juga Menyiksa dengan Dingin yang Luar BiasaAllah Ta’ala berfirman,لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا“ِmereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan air yang sangat dingin” (QS. An Naba’: 24-25).Ghassaq ditafsirkan oleh sebagian ulama sebagai nanah, dan sebagaian ulama yang lain menafsirkan bahwa ghassaq adalah air yang busuk yang sangat dingin. Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya menggabungkan dua makna ini, maka ghassaq adalah air yang busuk yang luar biasa dingin tak tertahankan, yang berasal dari nanah dan keringat penghuni neraka.Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:اشتَكَتِ النارُ إلى ربها ، فقالتْ : ربِّ أكلَ بعضي بعضًا ، فأذِنَ لها بِنَفَسَيْنِ: نَفَسٍ في الشتاءِ ونَفَسٍ في الصيفِ ، فأشدُّ ما تجدونَ من الحرِّ ، وأشدُّ ما تجدون من الزَّمْهَرِيرِ“Neraka mengadu kepada Rabb-nya, ia berkata, ‘Rabb-ku, sebagian dariku menghancurkan sebagian yang lainnya. Allah berfirman kepada neraka, ‘Jika demikian maka engkau dapat bernafas dua kali: satu nafas di musim dingin dan satu nafas di musim panas.’ Maka itulah panas yang paling panas dan dingin yang paling dingin” (HR. Bukhari no. 3260, Muslim no. 617).Bahan Bakar NerakaBahan bakar neraka adalah manusia yang durhaka serta batu-batu. Allah Ta’ala berfirman,ياٰأيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras lagi tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. At Tahrim: 6).Neraka Sangat DalamDari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata,كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ سَمِعَ وَجْبَةً فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَدْرُونَ مَا هَذَا قَالَ قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ هَذَا حَجَرٌ رُمِيَ بِهِ فِي النَّارِ مُنْذُ سَبْعِينَ خَرِيفًا فَهُوَ يَهْوِي فِي النَّارِ الْآنَ حَتَّى انْتَهَى إِلَى قَعْرِهَا“Kami pernah bersama Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba-tiba beliau mendengar seperti suara benda jatuh ke dasar. Nabi shallallahu alaihi wasallam bertanya, ‘Tahukah kalian suara apa itu?’ Kami menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.’ Beliau bersabda, ‘Ini adalah batu yang dilemparkan ke neraka sejak 70 tahun yang lalu dan sekarang baru mencapai dasarnya’” (HR. Muslim no. 2844).Makanan dan Minuman Penduduk NerakaMinuman penduduk neraka adalah air yang mendidih dan nanah. Allah Ta’ala berfirman,لَا يَذُوقُونَ فِيهَا بَرْدًا وَلَا شَرَابًا إِلَّا حَمِيمًا وَغَسَّاقًا“ِmereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah” (QS. An Naba’: 24-25).Allah Ta’ala juga berfirman,وَسُقُوا مَاء حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءهُمْ“Mereka (penghuni neraka) diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong usus-usus mereka” (QS. Muhammad: 15).Diantara makanan penduduk neraka adalah buah zaqqum. Allah Ta’ala berfirman:إِنَّ شَجَرَةَ الزَّقُّومِ طَعَامُ الْأَثِيمِ كَالْمُهْلِ يَغْلِي فِي الْبُطُونِ كَغَلْيِ الْحَمِيمِ“Sesungguhnya pohon zaqqum itu, makanan orang yang banyak berdosa. (Ia) sebagai kotoran minyak yang mendidih di dalam perut, seperti mendidihnya air yang amat panas” (QS. Ad-Dukhan: 43-46).Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai ngerinya buah zaqqum,لَوْ أنَّ قطْرةً من الزَّقُّومِ قَطَرَتْ في دار الدُّنْيَا لأفْسَدَتْ على أهلِ الدنيا مَعَايِشَهُمْ“Kalaulah saja setetes dari buah zaqqum menetes di dunia, niscaya akan menimbulkan kerusakan terhadap kehidupan penduduk dunia” (HR. At Tirmidzi no. 2585, ia berkata, “hasan shahih”).Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,على الله عهداً لمنْ شرب المسكرات لَيَسقيِه من طِينةِ الخبَالِ. قالوا: يا رسولَ الله وما طينةُ الخبَالِ؟ قال: عَرقُ أهل النار أو عُصَارةُ أهلِ النارِ“Allah berjanji kepada peminum khamr bahwa mereka akan diberi minum berupa thinatul khabal. Para sahabat bertanya, ‘Apakah thinatul khabal itu?’ Nabi menjawab, ‘Yaitu keringatnya  penghuni neraka atau ekstrak dari para penghuni neraka’” (HR. Abu Daud no. 3680, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Abu Daud).Pakaian Penduduk NerakaAllah Ta’ala berfirman,فَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ قُطِّعَتۡ لَهُمۡ ثِيَابٞ مِّن نَّارٖ يُصَبُّ مِن فَوۡقِ رُءُوسِهِمُ ٱلۡحَمِيمُ ٩ يُصۡهَرُ بِهِۦ مَا فِي بُطُونِهِمۡ وَٱلۡجُلُودُ ٢٠ وَلَهُم مَّقَٰمِعُ مِنۡ حَدِيدٖ ١ كُلَّمَآ أَرَادُوٓاْ أَن يَخۡرُجُواْ مِنۡهَا مِنۡ غَمٍّ أُعِيدُواْ فِيهَا وَذُوقُواْ عَذَابَ ٱلۡحَرِيقِ“Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka). Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi.” (QS. Al-Hajj: 19-21).Siksaan yang Paling Ringan di NerakaDari An Nu’man bin Basyir radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أهْوَنَ أهل النارِ عذاباً مَنْ لَهُ نَعْلانِ وشِرَاكانِ من نارٍ يَغلي منهما دماغُه كما يغلي المِرْجَل ما يَرَى أنَّ أحداً أشدُّ منهُ عَذَاباً وإنَّهُ لأهْونُهمْ عذاباً”Penduduk neraka yang paling ringan siksaannya di neraka adalah seseorang yang memakai dua sandal neraka yang memiliki dua tali. Kemudian otaknya mendidih karena panasnya sebagaimana mendidihnya air di kuali. Orang tersebut merasa tidak ada orang lain yang siksanya lebih pedih dari siksaannya. Padahal siksaannya adalah yang paling ringan diantara mereka” (HR. Muslim no. 213).Dalam riwayat lain disebutkan orang tersebut adalah Abu Thalib, paman Nabi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إنَّ أهْوَنَ أهلِ النارِ عَذَابًا أبو طالبٍ في رِجلَيْهِ نعلانِ من نارٍ يغْلِي منهما دِمَاغُهُ“Penduduk neraka yang paling ringan siksaannya di neraka adalah Abu Thalib. Ia memakai dua sandal neraka yang membuat otaknya mendidih karena panasnya” (HR. Ahmad 4/241, dishahihkan oleh Ahmad Syakir dalam ta’liq-nya terhadap Musnad Ahmad).Satu Celupan Saja di Neraka Membuat Kenikmatan Dunia Tidak Ada ArtinyaDari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,يُؤتَى بأنْعَم أهل الدنيا مِنْ أهل النار فيُصْبَغُ في النارِ صَبْغَةً ثم يُقَال: يا ابنَ آدمَ هل رأيتَ خيراً قطُّ هل مَرَّ بكَ نعيمٌ قط؟ فيقولُ لا والله يا ربِّ، ويؤْتَى بأشَدِّ الناسِ بؤساً في الدنيا مِنْ أهل الجنة فيصبغُ صبغةً في الجنة فيقال: يا ابن آدمَ هل رأيتَ بؤساً قط؟ هل مَرَّ بك من شدة قط؟ فيقولُ: لا والله يا ربِّ ما رأيتُ بؤساً ولا مرّ بِي مِنْ شدةٍ قَطُّ“Didatangkan penduduk neraka yang paling banyak nikmatnya di dunia pada hari kiamat. Lalu ia dicelupkan ke neraka dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan kebaikan sedikit saja? Apakah engkau pernah merasakan kenikmatan sedikit saja?’ Ia mengatakan, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku.” Didatangkan pula penduduk surga yang paling sengsara di dunia. Kemudian ia dicelupkan ke dalam surga dengan sekali celupan. Kemudian dikatakan kepadanya, ‘Wahai anak Adam, apakah engkau pernah merasakan keburukan sekali saja? Apakah engkau pernah merasakan kesulitan sekali saja?’ Ia menjawab, ‘Tidak, demi Allah, wahai Rabb-ku! Aku tidak pernah merasakan keburukan sama sekali dan aku tidak pernah melihatnya tidak pula mengalamminya” (HR. Muslim no. 2807).Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:يقولُ اللهُ تعالَى لأهونِ أهلِ النَّارِ عذابًا يومَ القيامةِ : لو أنَّ لك ما في الأرضِ من شيءٍ أكنتَ تفتدي به ؟ فيقولُ : نعم ، فيقولُ : أردتُ منك أهونَ من هذا ، وأنت في صلبِ آدمَ : ألَّا تُشرِكَ بي شيئًا ، فأبيتَ إلَّا أن تُشرِكَ بي“Dikatakan kepada seorang penduduk neraka yang paling ringan adzabnya di hari kiamat, ‘Andai engkau memiliki semua yang ada di bumi apakah engkau akan menebus dengannya (agar keluar dari neraka)? Ia menjawab, ‘Ya.’ Maka Allah berfirman, ‘Sungguh Aku menghendaki darimu yang lebih mudah dari hal itu, sejak engkau masih menjadi tulang sulbi Adam, yaitu engkau tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, namun engkau enggan, dan engkau menyekutukanku” (Hr. Bukhari no. 6557, Muslim no. 2805).Demikian sedikit papar mengenai sifat-sifat neraka. Semoga kita senantiasa ingat akan akhirat dan ingat akan ngerinya neraka, sehingga senantiasa bersemangat dalam kebaikan dan istiqamah dalam ketaatan, semoga Allah Ta’ala menjauhkan kita dari neraka dan mengumpulkan kita semua di Jannah-Nya.***Referensi utama: Washfun Naar, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, http://ar.islamway.net/article/1700Penyusun: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Akhlak Terhadap Orang Tua, Zolim, Makan Dan Minum Membatalkan Wudhu, Haji Mabrur Dan Mabruroh, Hadis Tentang Kebaikan

Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)

Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5)Al-‘Aliim yaitu Yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu العَلِيمYang Maha Mengetahui Al-‘Aliim adalah salah satu nama Allah yang maha indah (husna). Al-‘Aliim yaitu Yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, baik yang lahir maupun batin, yang nampak maupun tersembunyi, baik sesuatu yang ada pada masa lampau, sekarang maupun yang akan datang, baik sesuatu yang terdapat di alam atas maupun di alam bawah, baik perkara yang global maupun terperinci. Allah Ta’ala mengetahui semuanya dengan sejelas-jelasnya, dan tak ada kesamaran sedikitpun. Ilmu Allah maha luas dan maha sempurna, tak ada sedikitpun aib dan kekurangan pada ilmu Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَسِعَ رَبِّي كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا(80) “Pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu” (Q.S. Al-An’aam: 80).رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا (7) “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu” (Q.S. Ghafir: 7). إِنَّمَا إِلَٰهُكُمُ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ وَسِعَ كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا(98) “Sesungguhnya Tuhan kalian (yang behak disembah) hanyalah Allah, yang tidak ada Tuhan  (yang behak disembah) selain Dia. Pengetahuan-Nya meliputi segala sesuatu” (Q.S. Thaha: 98).Korelasi penyebutan Al-‘Aliim dengan isti’adzahDalam lafal isti’adzah ini, sebagaimana kata As-Samii’ sangat erat korelasinya dengan perkataan,أعوذُ باللهِ“Saya berlindung kepada Allah” karena As-Samii’ bermaknaYang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa, dengan demikian orang yang berlindung tersebut mengharap besar kepada As-Samii’ (Allah) agar Dia melindunginya dari setan yang terkutuk, maka demikian pula kata Al-‘Aliim dalam lafazh isti’adzah ini sangatlah sesuai dengan perkataan,أعوذُ باللهِ“Saya berlindung kepada Allah”, karena Yang Maha Mengetahui segala sesuatu tentunya Maha Mengetahui pula tentang cara bagaimana melindungi hamba-Nya dari setan yang terkutuk, dan Dia pun Maha Mengetahui tentang tipu daya setan dan kelemahannya.Jadi, orang tersebut merasa hubungannya demikian dekat dengan-Nya, disamping karena didengar doanya oleh-Nya, juga diketahui keadaannya oleh-Nya.Dengan demikian orang yang berlindung tersebut mengharap kepada Al-‘Aliim agar melindunginya dengan cara perlindungan yang paling sempurna.Adapun makna, مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“dari setan yang terkutuk, yaitu yang dijauhkan dari rahmat Allah, dan setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat.”KesimpulanDari penjelasan di atas, maka tafsir dariأعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِA’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim adalah“Aku memohon perlindungan kepada Allah  -yang mengandung di dalamnya semua nama-nama Allah dan seluruh sifat-sifat-Nya,Yang Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan doa -termasuk didalamnya doa isti’adzah, lagi Maha Mengetahui segala hal  -termasuk didalamnya mengetahui bagaimana melindungi hamba-Nya dengan sebaik-baiknya, dari kejahatan setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan yang dijauhkan dari rahmat Allah.”[bersambung]Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kisah Juraij, Kumpulan Hadits Tentang Wanita, Waktu Sholat 5 Waktu, Sebut Dan Jelaskan Pengertian Iman Menurut Ilmu Tauhid, Video Siksa Neraka Paling Berat

Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (6)

Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5)Al-‘Aliim yaitu Yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu العَلِيمYang Maha Mengetahui Al-‘Aliim adalah salah satu nama Allah yang maha indah (husna). Al-‘Aliim yaitu Yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, baik yang lahir maupun batin, yang nampak maupun tersembunyi, baik sesuatu yang ada pada masa lampau, sekarang maupun yang akan datang, baik sesuatu yang terdapat di alam atas maupun di alam bawah, baik perkara yang global maupun terperinci. Allah Ta’ala mengetahui semuanya dengan sejelas-jelasnya, dan tak ada kesamaran sedikitpun. Ilmu Allah maha luas dan maha sempurna, tak ada sedikitpun aib dan kekurangan pada ilmu Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَسِعَ رَبِّي كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا(80) “Pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu” (Q.S. Al-An’aam: 80).رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا (7) “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu” (Q.S. Ghafir: 7). إِنَّمَا إِلَٰهُكُمُ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ وَسِعَ كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا(98) “Sesungguhnya Tuhan kalian (yang behak disembah) hanyalah Allah, yang tidak ada Tuhan  (yang behak disembah) selain Dia. Pengetahuan-Nya meliputi segala sesuatu” (Q.S. Thaha: 98).Korelasi penyebutan Al-‘Aliim dengan isti’adzahDalam lafal isti’adzah ini, sebagaimana kata As-Samii’ sangat erat korelasinya dengan perkataan,أعوذُ باللهِ“Saya berlindung kepada Allah” karena As-Samii’ bermaknaYang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa, dengan demikian orang yang berlindung tersebut mengharap besar kepada As-Samii’ (Allah) agar Dia melindunginya dari setan yang terkutuk, maka demikian pula kata Al-‘Aliim dalam lafazh isti’adzah ini sangatlah sesuai dengan perkataan,أعوذُ باللهِ“Saya berlindung kepada Allah”, karena Yang Maha Mengetahui segala sesuatu tentunya Maha Mengetahui pula tentang cara bagaimana melindungi hamba-Nya dari setan yang terkutuk, dan Dia pun Maha Mengetahui tentang tipu daya setan dan kelemahannya.Jadi, orang tersebut merasa hubungannya demikian dekat dengan-Nya, disamping karena didengar doanya oleh-Nya, juga diketahui keadaannya oleh-Nya.Dengan demikian orang yang berlindung tersebut mengharap kepada Al-‘Aliim agar melindunginya dengan cara perlindungan yang paling sempurna.Adapun makna, مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“dari setan yang terkutuk, yaitu yang dijauhkan dari rahmat Allah, dan setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat.”KesimpulanDari penjelasan di atas, maka tafsir dariأعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِA’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim adalah“Aku memohon perlindungan kepada Allah  -yang mengandung di dalamnya semua nama-nama Allah dan seluruh sifat-sifat-Nya,Yang Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan doa -termasuk didalamnya doa isti’adzah, lagi Maha Mengetahui segala hal  -termasuk didalamnya mengetahui bagaimana melindungi hamba-Nya dengan sebaik-baiknya, dari kejahatan setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan yang dijauhkan dari rahmat Allah.”[bersambung]Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kisah Juraij, Kumpulan Hadits Tentang Wanita, Waktu Sholat 5 Waktu, Sebut Dan Jelaskan Pengertian Iman Menurut Ilmu Tauhid, Video Siksa Neraka Paling Berat
Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5)Al-‘Aliim yaitu Yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu العَلِيمYang Maha Mengetahui Al-‘Aliim adalah salah satu nama Allah yang maha indah (husna). Al-‘Aliim yaitu Yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, baik yang lahir maupun batin, yang nampak maupun tersembunyi, baik sesuatu yang ada pada masa lampau, sekarang maupun yang akan datang, baik sesuatu yang terdapat di alam atas maupun di alam bawah, baik perkara yang global maupun terperinci. Allah Ta’ala mengetahui semuanya dengan sejelas-jelasnya, dan tak ada kesamaran sedikitpun. Ilmu Allah maha luas dan maha sempurna, tak ada sedikitpun aib dan kekurangan pada ilmu Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَسِعَ رَبِّي كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا(80) “Pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu” (Q.S. Al-An’aam: 80).رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا (7) “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu” (Q.S. Ghafir: 7). إِنَّمَا إِلَٰهُكُمُ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ وَسِعَ كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا(98) “Sesungguhnya Tuhan kalian (yang behak disembah) hanyalah Allah, yang tidak ada Tuhan  (yang behak disembah) selain Dia. Pengetahuan-Nya meliputi segala sesuatu” (Q.S. Thaha: 98).Korelasi penyebutan Al-‘Aliim dengan isti’adzahDalam lafal isti’adzah ini, sebagaimana kata As-Samii’ sangat erat korelasinya dengan perkataan,أعوذُ باللهِ“Saya berlindung kepada Allah” karena As-Samii’ bermaknaYang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa, dengan demikian orang yang berlindung tersebut mengharap besar kepada As-Samii’ (Allah) agar Dia melindunginya dari setan yang terkutuk, maka demikian pula kata Al-‘Aliim dalam lafazh isti’adzah ini sangatlah sesuai dengan perkataan,أعوذُ باللهِ“Saya berlindung kepada Allah”, karena Yang Maha Mengetahui segala sesuatu tentunya Maha Mengetahui pula tentang cara bagaimana melindungi hamba-Nya dari setan yang terkutuk, dan Dia pun Maha Mengetahui tentang tipu daya setan dan kelemahannya.Jadi, orang tersebut merasa hubungannya demikian dekat dengan-Nya, disamping karena didengar doanya oleh-Nya, juga diketahui keadaannya oleh-Nya.Dengan demikian orang yang berlindung tersebut mengharap kepada Al-‘Aliim agar melindunginya dengan cara perlindungan yang paling sempurna.Adapun makna, مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“dari setan yang terkutuk, yaitu yang dijauhkan dari rahmat Allah, dan setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat.”KesimpulanDari penjelasan di atas, maka tafsir dariأعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِA’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim adalah“Aku memohon perlindungan kepada Allah  -yang mengandung di dalamnya semua nama-nama Allah dan seluruh sifat-sifat-Nya,Yang Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan doa -termasuk didalamnya doa isti’adzah, lagi Maha Mengetahui segala hal  -termasuk didalamnya mengetahui bagaimana melindungi hamba-Nya dengan sebaik-baiknya, dari kejahatan setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan yang dijauhkan dari rahmat Allah.”[bersambung]Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kisah Juraij, Kumpulan Hadits Tentang Wanita, Waktu Sholat 5 Waktu, Sebut Dan Jelaskan Pengertian Iman Menurut Ilmu Tauhid, Video Siksa Neraka Paling Berat


Baca pembahasan sebelumnya Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5)Al-‘Aliim yaitu Yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu العَلِيمYang Maha Mengetahui Al-‘Aliim adalah salah satu nama Allah yang maha indah (husna). Al-‘Aliim yaitu Yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, baik yang lahir maupun batin, yang nampak maupun tersembunyi, baik sesuatu yang ada pada masa lampau, sekarang maupun yang akan datang, baik sesuatu yang terdapat di alam atas maupun di alam bawah, baik perkara yang global maupun terperinci. Allah Ta’ala mengetahui semuanya dengan sejelas-jelasnya, dan tak ada kesamaran sedikitpun. Ilmu Allah maha luas dan maha sempurna, tak ada sedikitpun aib dan kekurangan pada ilmu Allah.Allah Ta’ala berfirman,وَسِعَ رَبِّي كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا(80) “Pengetahuan Tuhanku meliputi segala sesuatu” (Q.S. Al-An’aam: 80).رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَيْءٍ رَحْمَةً وَعِلْمًا (7) “Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu” (Q.S. Ghafir: 7). إِنَّمَا إِلَٰهُكُمُ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ وَسِعَ كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا(98) “Sesungguhnya Tuhan kalian (yang behak disembah) hanyalah Allah, yang tidak ada Tuhan  (yang behak disembah) selain Dia. Pengetahuan-Nya meliputi segala sesuatu” (Q.S. Thaha: 98).Korelasi penyebutan Al-‘Aliim dengan isti’adzahDalam lafal isti’adzah ini, sebagaimana kata As-Samii’ sangat erat korelasinya dengan perkataan,أعوذُ باللهِ“Saya berlindung kepada Allah” karena As-Samii’ bermaknaYang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa, dengan demikian orang yang berlindung tersebut mengharap besar kepada As-Samii’ (Allah) agar Dia melindunginya dari setan yang terkutuk, maka demikian pula kata Al-‘Aliim dalam lafazh isti’adzah ini sangatlah sesuai dengan perkataan,أعوذُ باللهِ“Saya berlindung kepada Allah”, karena Yang Maha Mengetahui segala sesuatu tentunya Maha Mengetahui pula tentang cara bagaimana melindungi hamba-Nya dari setan yang terkutuk, dan Dia pun Maha Mengetahui tentang tipu daya setan dan kelemahannya.Jadi, orang tersebut merasa hubungannya demikian dekat dengan-Nya, disamping karena didengar doanya oleh-Nya, juga diketahui keadaannya oleh-Nya.Dengan demikian orang yang berlindung tersebut mengharap kepada Al-‘Aliim agar melindunginya dengan cara perlindungan yang paling sempurna.Adapun makna, مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ“dari setan yang terkutuk, yaitu yang dijauhkan dari rahmat Allah, dan setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat.”KesimpulanDari penjelasan di atas, maka tafsir dariأعوذُ باللهِ السَّمِيعِ العَلِيمِ مِنَ الشيطانِ الرَّجِيمِA’uudzu billaahis Samii’il ‘Aliim minasy Syaithaanir rajiim adalah“Aku memohon perlindungan kepada Allah  -yang mengandung di dalamnya semua nama-nama Allah dan seluruh sifat-sifat-Nya,Yang Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan doa -termasuk didalamnya doa isti’adzah, lagi Maha Mengetahui segala hal  -termasuk didalamnya mengetahui bagaimana melindungi hamba-Nya dengan sebaik-baiknya, dari kejahatan setan yang suka menggoda manusia untuk berbuat maksiat, dan yang dijauhkan dari rahmat Allah.”[bersambung]Daftar Link Berseri Artikel Ini: Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (1) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (2) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (3) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (4) Mutiara Isti’adazah dalam Shalat (5) Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kisah Juraij, Kumpulan Hadits Tentang Wanita, Waktu Sholat 5 Waktu, Sebut Dan Jelaskan Pengertian Iman Menurut Ilmu Tauhid, Video Siksa Neraka Paling Berat

Membaca Basmalah Sebelum Tayamum

Membaca Basmalah Sebelum Tayamum Apakah dianjurkan membaca basmalah ketika tayamum? Jika dianjurkan, kapan itu dilakukan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Jumhur ulama – hanafiyah, malikiyah, syafiiyah, dan hambali – menganjurkan untuk membaca basmalah sebelum tayamum. Dan itu dilakukan sebelum menepukkan kedua tangan di media tayamum. Kita akan simak keterangan yang mewakili masing-masing madzhab, [1] Keterangan dalam madzhab hanafi, Dalam al-Jauharah an-Nirah – kitab madzhab hanafiyah – dinyatakan, وسنة التيمم أن يسمي الله تعالى قبل الضرب.. Sunah tayammum adalah membaca basmalah sebelum menepukkan kedua tangan… (al-Jauharah an-Nirah, 1/22). [2] Keterangan dalam madzhab Malikiyah, Dalam Hasyiyah al-Adawi – kitab madzhab maliki – dinyatakan, ويستحب له قبل أن يضرب بيديه الأرض أن يقول: بسم الله… Dianjurkan baginya sebelum menepukkan kedua telapak tangan di tanah untuk mengucapkan bismillah… (Hasyiyah al-Adawi, 1/229) [3] Keterangan dalam madzhab Syafiiyah, Dalam kitab al-Muhadzab – kitab madzhab Syafiiyah – dinyatakan, وإذا أراد التيمم فالمستحب له أن يسمي الله عز وجل… Apabila hendak tayamum, dianjurkan untuk membaca basmalah… (al-Muhadzab, 1/68) [4] Keterangan dalam madzhab hambali Dalam kitab al-Inshaf disebutkan perbedaan ulama hambali terkait hukum membaca basmalah untuk tayamum. Ada yang mengatakan, basmalah hukumnya wajib ketika wudhu dan tayamum menurut pendapat yang kuat dalam madzhab hambali. Lalu al-Mardawi mengatakan, وعنه – أي الإمام أحمد – أنها سنة Dan diriwayatkan dari beliau – Imam Ahmad – bahwa itu anjuran. (al-Inshaf, 1/288). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Bacaan Imam Sebelum Sholat, Hukum Sulam Alis Herbal, Tata Cara Ruqyah, Do A Setelah Akad Nikah, Hukum Menggunakan Cadar, Perbedaan Suni Dan Syiah Visited 48 times, 2 visit(s) today Post Views: 220 QRIS donasi Yufid

Membaca Basmalah Sebelum Tayamum

Membaca Basmalah Sebelum Tayamum Apakah dianjurkan membaca basmalah ketika tayamum? Jika dianjurkan, kapan itu dilakukan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Jumhur ulama – hanafiyah, malikiyah, syafiiyah, dan hambali – menganjurkan untuk membaca basmalah sebelum tayamum. Dan itu dilakukan sebelum menepukkan kedua tangan di media tayamum. Kita akan simak keterangan yang mewakili masing-masing madzhab, [1] Keterangan dalam madzhab hanafi, Dalam al-Jauharah an-Nirah – kitab madzhab hanafiyah – dinyatakan, وسنة التيمم أن يسمي الله تعالى قبل الضرب.. Sunah tayammum adalah membaca basmalah sebelum menepukkan kedua tangan… (al-Jauharah an-Nirah, 1/22). [2] Keterangan dalam madzhab Malikiyah, Dalam Hasyiyah al-Adawi – kitab madzhab maliki – dinyatakan, ويستحب له قبل أن يضرب بيديه الأرض أن يقول: بسم الله… Dianjurkan baginya sebelum menepukkan kedua telapak tangan di tanah untuk mengucapkan bismillah… (Hasyiyah al-Adawi, 1/229) [3] Keterangan dalam madzhab Syafiiyah, Dalam kitab al-Muhadzab – kitab madzhab Syafiiyah – dinyatakan, وإذا أراد التيمم فالمستحب له أن يسمي الله عز وجل… Apabila hendak tayamum, dianjurkan untuk membaca basmalah… (al-Muhadzab, 1/68) [4] Keterangan dalam madzhab hambali Dalam kitab al-Inshaf disebutkan perbedaan ulama hambali terkait hukum membaca basmalah untuk tayamum. Ada yang mengatakan, basmalah hukumnya wajib ketika wudhu dan tayamum menurut pendapat yang kuat dalam madzhab hambali. Lalu al-Mardawi mengatakan, وعنه – أي الإمام أحمد – أنها سنة Dan diriwayatkan dari beliau – Imam Ahmad – bahwa itu anjuran. (al-Inshaf, 1/288). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Bacaan Imam Sebelum Sholat, Hukum Sulam Alis Herbal, Tata Cara Ruqyah, Do A Setelah Akad Nikah, Hukum Menggunakan Cadar, Perbedaan Suni Dan Syiah Visited 48 times, 2 visit(s) today Post Views: 220 QRIS donasi Yufid
Membaca Basmalah Sebelum Tayamum Apakah dianjurkan membaca basmalah ketika tayamum? Jika dianjurkan, kapan itu dilakukan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Jumhur ulama – hanafiyah, malikiyah, syafiiyah, dan hambali – menganjurkan untuk membaca basmalah sebelum tayamum. Dan itu dilakukan sebelum menepukkan kedua tangan di media tayamum. Kita akan simak keterangan yang mewakili masing-masing madzhab, [1] Keterangan dalam madzhab hanafi, Dalam al-Jauharah an-Nirah – kitab madzhab hanafiyah – dinyatakan, وسنة التيمم أن يسمي الله تعالى قبل الضرب.. Sunah tayammum adalah membaca basmalah sebelum menepukkan kedua tangan… (al-Jauharah an-Nirah, 1/22). [2] Keterangan dalam madzhab Malikiyah, Dalam Hasyiyah al-Adawi – kitab madzhab maliki – dinyatakan, ويستحب له قبل أن يضرب بيديه الأرض أن يقول: بسم الله… Dianjurkan baginya sebelum menepukkan kedua telapak tangan di tanah untuk mengucapkan bismillah… (Hasyiyah al-Adawi, 1/229) [3] Keterangan dalam madzhab Syafiiyah, Dalam kitab al-Muhadzab – kitab madzhab Syafiiyah – dinyatakan, وإذا أراد التيمم فالمستحب له أن يسمي الله عز وجل… Apabila hendak tayamum, dianjurkan untuk membaca basmalah… (al-Muhadzab, 1/68) [4] Keterangan dalam madzhab hambali Dalam kitab al-Inshaf disebutkan perbedaan ulama hambali terkait hukum membaca basmalah untuk tayamum. Ada yang mengatakan, basmalah hukumnya wajib ketika wudhu dan tayamum menurut pendapat yang kuat dalam madzhab hambali. Lalu al-Mardawi mengatakan, وعنه – أي الإمام أحمد – أنها سنة Dan diriwayatkan dari beliau – Imam Ahmad – bahwa itu anjuran. (al-Inshaf, 1/288). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Bacaan Imam Sebelum Sholat, Hukum Sulam Alis Herbal, Tata Cara Ruqyah, Do A Setelah Akad Nikah, Hukum Menggunakan Cadar, Perbedaan Suni Dan Syiah Visited 48 times, 2 visit(s) today Post Views: 220 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/358327037&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Membaca Basmalah Sebelum Tayamum Apakah dianjurkan membaca basmalah ketika tayamum? Jika dianjurkan, kapan itu dilakukan? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Jumhur ulama – hanafiyah, malikiyah, syafiiyah, dan hambali – menganjurkan untuk membaca basmalah sebelum tayamum. Dan itu dilakukan sebelum menepukkan kedua tangan di media tayamum. Kita akan simak keterangan yang mewakili masing-masing madzhab, [1] Keterangan dalam madzhab hanafi, Dalam al-Jauharah an-Nirah – kitab madzhab hanafiyah – dinyatakan, وسنة التيمم أن يسمي الله تعالى قبل الضرب.. Sunah tayammum adalah membaca basmalah sebelum menepukkan kedua tangan… (al-Jauharah an-Nirah, 1/22). [2] Keterangan dalam madzhab Malikiyah, Dalam Hasyiyah al-Adawi – kitab madzhab maliki – dinyatakan, ويستحب له قبل أن يضرب بيديه الأرض أن يقول: بسم الله… Dianjurkan baginya sebelum menepukkan kedua telapak tangan di tanah untuk mengucapkan bismillah… (Hasyiyah al-Adawi, 1/229) [3] Keterangan dalam madzhab Syafiiyah, Dalam kitab al-Muhadzab – kitab madzhab Syafiiyah – dinyatakan, وإذا أراد التيمم فالمستحب له أن يسمي الله عز وجل… Apabila hendak tayamum, dianjurkan untuk membaca basmalah… (al-Muhadzab, 1/68) [4] Keterangan dalam madzhab hambali Dalam kitab al-Inshaf disebutkan perbedaan ulama hambali terkait hukum membaca basmalah untuk tayamum. Ada yang mengatakan, basmalah hukumnya wajib ketika wudhu dan tayamum menurut pendapat yang kuat dalam madzhab hambali. Lalu al-Mardawi mengatakan, وعنه – أي الإمام أحمد – أنها سنة Dan diriwayatkan dari beliau – Imam Ahmad – bahwa itu anjuran. (al-Inshaf, 1/288). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Bacaan Imam Sebelum Sholat, Hukum Sulam Alis Herbal, Tata Cara Ruqyah, Do A Setelah Akad Nikah, Hukum Menggunakan Cadar, Perbedaan Suni Dan Syiah Visited 48 times, 2 visit(s) today Post Views: 220 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Khutbah Jumat: Keluarga Samawa vs KDRT

Download   Yang diinginkan dalam keluarga adalah sakinah, mawaddah wa rahmah, bukan KDRT.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kita bersyukur pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita, nikmat harta, nikmat umur panjang, dan nikmat sehat, ini adalah semua nikmat yang wajib kita syukuri. Lebih-lebih lagi nikmat yang paling utama, Allah masih memberi nikmat iman dan Islam. Nikmat iman tentu lebih istimewa daripada nikmat kekayaan, karena iman inilah yang menjadi jaminan kita bahagia. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada suri tauladan kita yang menjadi teladan juga dalam hidup sederhana yaitu Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada Ummahatul Mukmini, istri-istri beliau yang tercinta, yaitu (1) Khadijah binti Khuwailid,  (2) Saudah binti Zam’ah, (3) ‘Aisyah binti Abi Bakr, (4) Zainab binti Khuzaimah, (5) Ummu Salamah binti Abi Umayyah, (6) Zainab binti Jahsy, (7) Juwairiah binti Al-Harits, (8) Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan, (9) Shafiyah binti Huyay, (10) Maimunah binti Al-Harits, (11)  Hafshah binti ‘Umar, juga kepada para khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Di antara tujuan menikah dan berkeluarga adalah untuk mendapatkan SAMAWA, keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21) Yang dimaksud ayat ini kata Ibnu Katsir, Allah menjadikan pasangan dari manusia yang sejenis, bukan diambil dari jenis jin atau bahkan hewan. Rumah tangga tersebut suami membangunnya dengan rasa cinta dan menyayangi istri serta menginginkan keturunan darinya. Istri pun membutuhkan suami dalam hal nafkah. Keduanya saling membutuhkan dalam hal kasih sayang satu dan lainnya. Demikian disebut dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Bagaimana membentuk keluarga yang SAMAWA?   1- Membangun keluarga di atas ketakwaaan dan pengajaran agama Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6) Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321)   2- Suami menjalankan kewajibannya dengan baik, istri pun menjalankannya dengan baik Istri hendaknya taat pada suami karena itu jalan mudah baginya untuk masuk surga, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Sedangkan suami secara umum berbuat baik pada istri dan memperhatikan nafkahnya, وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233).   3- Bersabar Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ “Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468)   4- Banyak mengalah dan memaafkan Dengan banyak mengalah dan mudah memaafkan dalam keluarga pasti mudah meraih ketenangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan wasiat pada Jabir bin Sulaim,  وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ “Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud, no. 4084 dan Tirmidzi, no. 2722. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al-Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih).   5- Menghindari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Dari Mu’awiyah bin Jaydah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ “Dan janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan melakukan hajr (mendiamkan istri) selain di rumah.” (HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Sebagaimana dikatakan oleh istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa beliau bersabda, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَرَبَ خَادِماً لَهُ قَطُّ وَلاَ امْرَأَةً لَهُ قَطُّ وَلاَ ضَرَبَ بِيَدِهِ شَيْئاً قَطُّ إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ “Aku tidaklah pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul pembantu, begitu pula memukul istrinya. Beliau tidaklah pernah memukul sesuatu dengan tangannya kecuali dalam jihad (berperang) di jalan Allah.” (HR. Ahmad 6: 229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Kalau istri keliru, nasihatilah terlebih dahulu. Kalau tidak berpengaruh, maka diamkan dia (hajer). Kalau tidak berpengaruh, barulah beralih pada memukul dengan syarat: (1) tidak dengan pukulan yang membekas, (2) menghindari wajah. Perhatikan firman Allah berikut, وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An-Nisa’: 34). Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَفِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْاتَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun di kota Ambon, Jumaat pagi, 28 Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmenikah nikah suami istri

Khutbah Jumat: Keluarga Samawa vs KDRT

Download   Yang diinginkan dalam keluarga adalah sakinah, mawaddah wa rahmah, bukan KDRT.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kita bersyukur pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita, nikmat harta, nikmat umur panjang, dan nikmat sehat, ini adalah semua nikmat yang wajib kita syukuri. Lebih-lebih lagi nikmat yang paling utama, Allah masih memberi nikmat iman dan Islam. Nikmat iman tentu lebih istimewa daripada nikmat kekayaan, karena iman inilah yang menjadi jaminan kita bahagia. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada suri tauladan kita yang menjadi teladan juga dalam hidup sederhana yaitu Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada Ummahatul Mukmini, istri-istri beliau yang tercinta, yaitu (1) Khadijah binti Khuwailid,  (2) Saudah binti Zam’ah, (3) ‘Aisyah binti Abi Bakr, (4) Zainab binti Khuzaimah, (5) Ummu Salamah binti Abi Umayyah, (6) Zainab binti Jahsy, (7) Juwairiah binti Al-Harits, (8) Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan, (9) Shafiyah binti Huyay, (10) Maimunah binti Al-Harits, (11)  Hafshah binti ‘Umar, juga kepada para khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Di antara tujuan menikah dan berkeluarga adalah untuk mendapatkan SAMAWA, keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21) Yang dimaksud ayat ini kata Ibnu Katsir, Allah menjadikan pasangan dari manusia yang sejenis, bukan diambil dari jenis jin atau bahkan hewan. Rumah tangga tersebut suami membangunnya dengan rasa cinta dan menyayangi istri serta menginginkan keturunan darinya. Istri pun membutuhkan suami dalam hal nafkah. Keduanya saling membutuhkan dalam hal kasih sayang satu dan lainnya. Demikian disebut dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Bagaimana membentuk keluarga yang SAMAWA?   1- Membangun keluarga di atas ketakwaaan dan pengajaran agama Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6) Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321)   2- Suami menjalankan kewajibannya dengan baik, istri pun menjalankannya dengan baik Istri hendaknya taat pada suami karena itu jalan mudah baginya untuk masuk surga, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Sedangkan suami secara umum berbuat baik pada istri dan memperhatikan nafkahnya, وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233).   3- Bersabar Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ “Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468)   4- Banyak mengalah dan memaafkan Dengan banyak mengalah dan mudah memaafkan dalam keluarga pasti mudah meraih ketenangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan wasiat pada Jabir bin Sulaim,  وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ “Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud, no. 4084 dan Tirmidzi, no. 2722. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al-Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih).   5- Menghindari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Dari Mu’awiyah bin Jaydah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ “Dan janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan melakukan hajr (mendiamkan istri) selain di rumah.” (HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Sebagaimana dikatakan oleh istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa beliau bersabda, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَرَبَ خَادِماً لَهُ قَطُّ وَلاَ امْرَأَةً لَهُ قَطُّ وَلاَ ضَرَبَ بِيَدِهِ شَيْئاً قَطُّ إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ “Aku tidaklah pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul pembantu, begitu pula memukul istrinya. Beliau tidaklah pernah memukul sesuatu dengan tangannya kecuali dalam jihad (berperang) di jalan Allah.” (HR. Ahmad 6: 229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Kalau istri keliru, nasihatilah terlebih dahulu. Kalau tidak berpengaruh, maka diamkan dia (hajer). Kalau tidak berpengaruh, barulah beralih pada memukul dengan syarat: (1) tidak dengan pukulan yang membekas, (2) menghindari wajah. Perhatikan firman Allah berikut, وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An-Nisa’: 34). Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَفِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْاتَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun di kota Ambon, Jumaat pagi, 28 Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmenikah nikah suami istri
Download   Yang diinginkan dalam keluarga adalah sakinah, mawaddah wa rahmah, bukan KDRT.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kita bersyukur pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita, nikmat harta, nikmat umur panjang, dan nikmat sehat, ini adalah semua nikmat yang wajib kita syukuri. Lebih-lebih lagi nikmat yang paling utama, Allah masih memberi nikmat iman dan Islam. Nikmat iman tentu lebih istimewa daripada nikmat kekayaan, karena iman inilah yang menjadi jaminan kita bahagia. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada suri tauladan kita yang menjadi teladan juga dalam hidup sederhana yaitu Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada Ummahatul Mukmini, istri-istri beliau yang tercinta, yaitu (1) Khadijah binti Khuwailid,  (2) Saudah binti Zam’ah, (3) ‘Aisyah binti Abi Bakr, (4) Zainab binti Khuzaimah, (5) Ummu Salamah binti Abi Umayyah, (6) Zainab binti Jahsy, (7) Juwairiah binti Al-Harits, (8) Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan, (9) Shafiyah binti Huyay, (10) Maimunah binti Al-Harits, (11)  Hafshah binti ‘Umar, juga kepada para khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Di antara tujuan menikah dan berkeluarga adalah untuk mendapatkan SAMAWA, keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21) Yang dimaksud ayat ini kata Ibnu Katsir, Allah menjadikan pasangan dari manusia yang sejenis, bukan diambil dari jenis jin atau bahkan hewan. Rumah tangga tersebut suami membangunnya dengan rasa cinta dan menyayangi istri serta menginginkan keturunan darinya. Istri pun membutuhkan suami dalam hal nafkah. Keduanya saling membutuhkan dalam hal kasih sayang satu dan lainnya. Demikian disebut dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Bagaimana membentuk keluarga yang SAMAWA?   1- Membangun keluarga di atas ketakwaaan dan pengajaran agama Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6) Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321)   2- Suami menjalankan kewajibannya dengan baik, istri pun menjalankannya dengan baik Istri hendaknya taat pada suami karena itu jalan mudah baginya untuk masuk surga, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Sedangkan suami secara umum berbuat baik pada istri dan memperhatikan nafkahnya, وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233).   3- Bersabar Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ “Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468)   4- Banyak mengalah dan memaafkan Dengan banyak mengalah dan mudah memaafkan dalam keluarga pasti mudah meraih ketenangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan wasiat pada Jabir bin Sulaim,  وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ “Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud, no. 4084 dan Tirmidzi, no. 2722. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al-Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih).   5- Menghindari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Dari Mu’awiyah bin Jaydah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ “Dan janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan melakukan hajr (mendiamkan istri) selain di rumah.” (HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Sebagaimana dikatakan oleh istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa beliau bersabda, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَرَبَ خَادِماً لَهُ قَطُّ وَلاَ امْرَأَةً لَهُ قَطُّ وَلاَ ضَرَبَ بِيَدِهِ شَيْئاً قَطُّ إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ “Aku tidaklah pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul pembantu, begitu pula memukul istrinya. Beliau tidaklah pernah memukul sesuatu dengan tangannya kecuali dalam jihad (berperang) di jalan Allah.” (HR. Ahmad 6: 229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Kalau istri keliru, nasihatilah terlebih dahulu. Kalau tidak berpengaruh, maka diamkan dia (hajer). Kalau tidak berpengaruh, barulah beralih pada memukul dengan syarat: (1) tidak dengan pukulan yang membekas, (2) menghindari wajah. Perhatikan firman Allah berikut, وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An-Nisa’: 34). Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَفِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْاتَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun di kota Ambon, Jumaat pagi, 28 Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmenikah nikah suami istri


Download   Yang diinginkan dalam keluarga adalah sakinah, mawaddah wa rahmah, bukan KDRT.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du … Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Kita bersyukur pada Allah atas berbagai macam nikmat yang telah Allah anugerahkan pada kita, nikmat harta, nikmat umur panjang, dan nikmat sehat, ini adalah semua nikmat yang wajib kita syukuri. Lebih-lebih lagi nikmat yang paling utama, Allah masih memberi nikmat iman dan Islam. Nikmat iman tentu lebih istimewa daripada nikmat kekayaan, karena iman inilah yang menjadi jaminan kita bahagia. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada suri tauladan kita yang menjadi teladan juga dalam hidup sederhana yaitu Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula kepada Ummahatul Mukmini, istri-istri beliau yang tercinta, yaitu (1) Khadijah binti Khuwailid,  (2) Saudah binti Zam’ah, (3) ‘Aisyah binti Abi Bakr, (4) Zainab binti Khuzaimah, (5) Ummu Salamah binti Abi Umayyah, (6) Zainab binti Jahsy, (7) Juwairiah binti Al-Harits, (8) Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan, (9) Shafiyah binti Huyay, (10) Maimunah binti Al-Harits, (11)  Hafshah binti ‘Umar, juga kepada para khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah … Di antara tujuan menikah dan berkeluarga adalah untuk mendapatkan SAMAWA, keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Allah Ta’ala berfirman, وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Ruum: 21) Yang dimaksud ayat ini kata Ibnu Katsir, Allah menjadikan pasangan dari manusia yang sejenis, bukan diambil dari jenis jin atau bahkan hewan. Rumah tangga tersebut suami membangunnya dengan rasa cinta dan menyayangi istri serta menginginkan keturunan darinya. Istri pun membutuhkan suami dalam hal nafkah. Keduanya saling membutuhkan dalam hal kasih sayang satu dan lainnya. Demikian disebut dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah …   Bagaimana membentuk keluarga yang SAMAWA?   1- Membangun keluarga di atas ketakwaaan dan pengajaran agama Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At- Tahrim: 6) Adh-Dhahak dan Maqatil mengenai ayat di atas, حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ “Menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7: 321)   2- Suami menjalankan kewajibannya dengan baik, istri pun menjalankannya dengan baik Istri hendaknya taat pada suami karena itu jalan mudah baginya untuk masuk surga, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Sedangkan suami secara umum berbuat baik pada istri dan memperhatikan nafkahnya, وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233).   3- Bersabar Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ “Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari, no. 3331 dan Muslim, no. 1468)   4- Banyak mengalah dan memaafkan Dengan banyak mengalah dan mudah memaafkan dalam keluarga pasti mudah meraih ketenangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan wasiat pada Jabir bin Sulaim,  وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيهِ فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ “Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang engkau ketahui ada padanya. Akibat buruk biarlah ia yang menanggungnya.” (HR. Abu Daud, no. 4084 dan Tirmidzi, no. 2722. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al-Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih).   5- Menghindari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Dari Mu’awiyah bin Jaydah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ “Dan janganlah engkau memukul istrimu di wajahnya, dan jangan pula menjelek-jelekkannya serta jangan melakukan hajr (mendiamkan istri) selain di rumah.” (HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). Sebagaimana dikatakan oleh istri tercinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa beliau bersabda, مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ضَرَبَ خَادِماً لَهُ قَطُّ وَلاَ امْرَأَةً لَهُ قَطُّ وَلاَ ضَرَبَ بِيَدِهِ شَيْئاً قَطُّ إِلاَّ أَنْ يُجَاهِدَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ “Aku tidaklah pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul pembantu, begitu pula memukul istrinya. Beliau tidaklah pernah memukul sesuatu dengan tangannya kecuali dalam jihad (berperang) di jalan Allah.” (HR. Ahmad 6: 229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim) Kalau istri keliru, nasihatilah terlebih dahulu. Kalau tidak berpengaruh, maka diamkan dia (hajer). Kalau tidak berpengaruh, barulah beralih pada memukul dengan syarat: (1) tidak dengan pukulan yang membekas, (2) menghindari wajah. Perhatikan firman Allah berikut, وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An-Nisa’: 34). Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَفِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْاتَسْلِيْمًا اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى ، والتُّقَى ، والعَفَافَ ، والغِنَى رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ — Disusun di kota Ambon, Jumaat pagi, 28 Shafar 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsmenikah nikah suami istri
Prev     Next