Maulid Nabi Menurut 4 Madzhab

Peringatan Maulid Menurut 4 Madzhab Bagaimana pendapat ulama imam 4 madzhab tentang peringatan maulid? seperti Imam as-Syafii… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita semua mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita semua memuliakan beliau. Kami, anda, mereka, semua muslim sangat mencintai dan memuliakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang menjadi pertanyaan, apakah perayaan maulid merupakan cara benar untuk mengungkapkan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Kita tidak tahu pasti kapan pertama kali maulid ini diadakan. Namun jika kita mengacu pada keterangan al-Maqrizy dalam kitabnya al-Khathat (1/490), maulid ini ada ketika zaman Daulah Fatimiyah, daulah syiah yang berkuasa di Mesir. Mereka membuat banyak Maulid, mulai dari Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Fatimah, hingga maulid Hasan dan Husain. Dan Bani Fatimiyah berkuasa sekitar abad 4 H. Al-Maqrizy adalah ulama ahli sejarah dari Mesir. Wafat tahun 845 H. Mengenai siapa bani fathimiyah, bisa anda pelajari di: Mengenal Kerajaan Syiah Daulah Fatimiyah Inilah yang menjadi alasan, kenapa para ulama ahlus sunah yang menjumpai perayaan maulid, menginkari keberadaan perayaan ini. Karena pada hakekatnya, mereka yang merayakan peringatan maulid, melestarikan kebudayaan daulah Fatimiyah yang beraqidah syiah bathiniyah. Kita akan simak penuturan mereka, [1] Keterangan Tajuddin al-Fakihani (ulama Malikiyah w. 734 H), لا أعلم لهذا المولد أصلاً في كتاب ولا سنة، ولا ينقل عمله عن أحد من علماء الأمة، الذين هم القدوة في الدين، المتمسكون بآثار المتقدمين، بل هو بِدعة أحدثها البطالون Saya tidak mengetahui adanya satupun dalil dari al-Quran dan sunah tentang maulid. Dan tidak ada nukilan dari seorangpun ulama umat ini, yang mereka adalah panutan dalam agama, berpegang dengan prinsip pendahulunya. Bahkan peringatan ini adalah perbuatan bid’ah yang dibuat ahli bathil. (Risalah al-Maurid fi Hukmi al-Maulid, hlm. 1). [2] Keterangan as-Syathibi (w. 790 H) فمعلوم أن إقامة المولد على الوصف المعهود بين الناس بدعة محدثة وكل بدعة ضلالة Semua paham bahwa mengadakan maulid seperti yang ada di masyarakat di masa ini adalah bid’ah, sesuatu yang baru dalam agama. Dan semua bid’ah adalah sesat. (Fatawa as-Syatiby, hlm. 203). [3] Keterangan as-Sakhawi (ulama Syafiiyah dari Mesir, muridnya Ibnu Hajar al-Asqalani), أصل عمل المولد الشريف لم ينقل عن أحد من السلف الصالح في القرون الثلاثة الفاضلة Asal perayaan maulid as-Syarif (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak dinukil dari seorangpun dari ulama salaf yang hidup di tiga generasi terbaik. (al-Maurid ar-Rawi fi al-Maulid an-Nabawi, hlm. 12) [4] Pujian as-Suyuthi terhadap keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H) ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190). Kebahagiaan mereka di tanggal 12 Rabiul awal dengan anggapan sebagai hari maulid, bertepatan dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu mana yang lebih dekat, peringatan kelahiran ataukah peringatan kematian. [5] Keterangan Imam Ibnul Hajj (w. 737 H) menukil pernyataan al-Allamah al-Anshari فإن خلا – أي عمل المولد- منه – أي من السماع – وعمل طعاماً فقط، ونوى به المولد ودعا إليه الاخوان، وسلم من كل ما تقدم ذكره – أي من المفاسد- فهو بدعة بنفس نيته فقط، إذ إن ذلك زيادة Jika kegiatan maulid itu bersih dari semua suara-suara musik, hanya berisi kegiatan makan-makan, dengan niat maulid, mengundang rekan-rekan, dan bersih dari semua aktivitas terlarang yang tadi disebutkan, maka status perbuatan ini adalah bid’ah hanya sebatas niatnya. Karena semacam ini termasuk tambahan. (al- Madkhal, 2/312) [6] Pengakuan tokoh sufi, Yusuf ar-Rifa’i, Bahkan seorang tokoh sufi Yusuf Hasyim ar-Rifa’i menyatakan dalam kitabnya bahwa perayaan maulid, termasuk yang bentuknya berkumpul untuk mendengarkan pembacaan sirah nabawi, baru ada jauh setelah para imam madzhab meninggal dunia. Yusuf ar-Rifa’i mengatakan, إن اجتماع الناس على سماع قصة المولد النبوي الشريف، أمر استحدث بعد عصر النبوة، بل ما ظهر إلا في أوائل القرن السادس الهجري Orang berkumpul untuk mendengarkan pembacaan kisah maulid as-Syarif, adalah amalan baru setelah zaman kenabian. Bahkan kegiatan ini belum semarak kecuali di awal abad ke-6 hijriyah. (ar-Rad al-Muhkim al-Mani’, hlm. 153). [7] Keterangan Muhammad Rasyid Ridha, هذه الموالد بدعة بلا نزاع، وأول من ابتدع الاجتماع لقراءة قصة المولد أحد ملوك الشراكسة بمصر Peringatan maulid ini statusnya bid’ah tanpa ada perbedaan diantara ulama. Sementara orang pertama yang membuat bid’ah kumpul-kumpul untuk menceritakan kisah Maulid adalah salah satu raja Circassians di Mesir. (al-Manar, 17/111) Maulid Menurut Ulama 4 Madzhab Lalu bagaimana pandangan para ulama imam madzhab, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam as-Syafi’i, dan Imam Ahmad terkait peringatan maulid? Jawabannya: Bagaimana mungkin kita bisa mendapatkan keterangan dari mereka tentang maulid, sementara peringatan maulid belum pernah ada di zaman mereka.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Apakah Syiah Itu, Disunat 2 Kali, Dp Bbm Cerai, Teks Ceramah Kultum, Suami Istri Berhubungan Intim Video, Dzikir Imam Syafi I Visited 1,389 times, 1 visit(s) today Post Views: 563 QRIS donasi Yufid

Maulid Nabi Menurut 4 Madzhab

Peringatan Maulid Menurut 4 Madzhab Bagaimana pendapat ulama imam 4 madzhab tentang peringatan maulid? seperti Imam as-Syafii… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita semua mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita semua memuliakan beliau. Kami, anda, mereka, semua muslim sangat mencintai dan memuliakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang menjadi pertanyaan, apakah perayaan maulid merupakan cara benar untuk mengungkapkan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Kita tidak tahu pasti kapan pertama kali maulid ini diadakan. Namun jika kita mengacu pada keterangan al-Maqrizy dalam kitabnya al-Khathat (1/490), maulid ini ada ketika zaman Daulah Fatimiyah, daulah syiah yang berkuasa di Mesir. Mereka membuat banyak Maulid, mulai dari Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Fatimah, hingga maulid Hasan dan Husain. Dan Bani Fatimiyah berkuasa sekitar abad 4 H. Al-Maqrizy adalah ulama ahli sejarah dari Mesir. Wafat tahun 845 H. Mengenai siapa bani fathimiyah, bisa anda pelajari di: Mengenal Kerajaan Syiah Daulah Fatimiyah Inilah yang menjadi alasan, kenapa para ulama ahlus sunah yang menjumpai perayaan maulid, menginkari keberadaan perayaan ini. Karena pada hakekatnya, mereka yang merayakan peringatan maulid, melestarikan kebudayaan daulah Fatimiyah yang beraqidah syiah bathiniyah. Kita akan simak penuturan mereka, [1] Keterangan Tajuddin al-Fakihani (ulama Malikiyah w. 734 H), لا أعلم لهذا المولد أصلاً في كتاب ولا سنة، ولا ينقل عمله عن أحد من علماء الأمة، الذين هم القدوة في الدين، المتمسكون بآثار المتقدمين، بل هو بِدعة أحدثها البطالون Saya tidak mengetahui adanya satupun dalil dari al-Quran dan sunah tentang maulid. Dan tidak ada nukilan dari seorangpun ulama umat ini, yang mereka adalah panutan dalam agama, berpegang dengan prinsip pendahulunya. Bahkan peringatan ini adalah perbuatan bid’ah yang dibuat ahli bathil. (Risalah al-Maurid fi Hukmi al-Maulid, hlm. 1). [2] Keterangan as-Syathibi (w. 790 H) فمعلوم أن إقامة المولد على الوصف المعهود بين الناس بدعة محدثة وكل بدعة ضلالة Semua paham bahwa mengadakan maulid seperti yang ada di masyarakat di masa ini adalah bid’ah, sesuatu yang baru dalam agama. Dan semua bid’ah adalah sesat. (Fatawa as-Syatiby, hlm. 203). [3] Keterangan as-Sakhawi (ulama Syafiiyah dari Mesir, muridnya Ibnu Hajar al-Asqalani), أصل عمل المولد الشريف لم ينقل عن أحد من السلف الصالح في القرون الثلاثة الفاضلة Asal perayaan maulid as-Syarif (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak dinukil dari seorangpun dari ulama salaf yang hidup di tiga generasi terbaik. (al-Maurid ar-Rawi fi al-Maulid an-Nabawi, hlm. 12) [4] Pujian as-Suyuthi terhadap keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H) ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190). Kebahagiaan mereka di tanggal 12 Rabiul awal dengan anggapan sebagai hari maulid, bertepatan dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu mana yang lebih dekat, peringatan kelahiran ataukah peringatan kematian. [5] Keterangan Imam Ibnul Hajj (w. 737 H) menukil pernyataan al-Allamah al-Anshari فإن خلا – أي عمل المولد- منه – أي من السماع – وعمل طعاماً فقط، ونوى به المولد ودعا إليه الاخوان، وسلم من كل ما تقدم ذكره – أي من المفاسد- فهو بدعة بنفس نيته فقط، إذ إن ذلك زيادة Jika kegiatan maulid itu bersih dari semua suara-suara musik, hanya berisi kegiatan makan-makan, dengan niat maulid, mengundang rekan-rekan, dan bersih dari semua aktivitas terlarang yang tadi disebutkan, maka status perbuatan ini adalah bid’ah hanya sebatas niatnya. Karena semacam ini termasuk tambahan. (al- Madkhal, 2/312) [6] Pengakuan tokoh sufi, Yusuf ar-Rifa’i, Bahkan seorang tokoh sufi Yusuf Hasyim ar-Rifa’i menyatakan dalam kitabnya bahwa perayaan maulid, termasuk yang bentuknya berkumpul untuk mendengarkan pembacaan sirah nabawi, baru ada jauh setelah para imam madzhab meninggal dunia. Yusuf ar-Rifa’i mengatakan, إن اجتماع الناس على سماع قصة المولد النبوي الشريف، أمر استحدث بعد عصر النبوة، بل ما ظهر إلا في أوائل القرن السادس الهجري Orang berkumpul untuk mendengarkan pembacaan kisah maulid as-Syarif, adalah amalan baru setelah zaman kenabian. Bahkan kegiatan ini belum semarak kecuali di awal abad ke-6 hijriyah. (ar-Rad al-Muhkim al-Mani’, hlm. 153). [7] Keterangan Muhammad Rasyid Ridha, هذه الموالد بدعة بلا نزاع، وأول من ابتدع الاجتماع لقراءة قصة المولد أحد ملوك الشراكسة بمصر Peringatan maulid ini statusnya bid’ah tanpa ada perbedaan diantara ulama. Sementara orang pertama yang membuat bid’ah kumpul-kumpul untuk menceritakan kisah Maulid adalah salah satu raja Circassians di Mesir. (al-Manar, 17/111) Maulid Menurut Ulama 4 Madzhab Lalu bagaimana pandangan para ulama imam madzhab, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam as-Syafi’i, dan Imam Ahmad terkait peringatan maulid? Jawabannya: Bagaimana mungkin kita bisa mendapatkan keterangan dari mereka tentang maulid, sementara peringatan maulid belum pernah ada di zaman mereka.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Apakah Syiah Itu, Disunat 2 Kali, Dp Bbm Cerai, Teks Ceramah Kultum, Suami Istri Berhubungan Intim Video, Dzikir Imam Syafi I Visited 1,389 times, 1 visit(s) today Post Views: 563 QRIS donasi Yufid
Peringatan Maulid Menurut 4 Madzhab Bagaimana pendapat ulama imam 4 madzhab tentang peringatan maulid? seperti Imam as-Syafii… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita semua mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita semua memuliakan beliau. Kami, anda, mereka, semua muslim sangat mencintai dan memuliakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang menjadi pertanyaan, apakah perayaan maulid merupakan cara benar untuk mengungkapkan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Kita tidak tahu pasti kapan pertama kali maulid ini diadakan. Namun jika kita mengacu pada keterangan al-Maqrizy dalam kitabnya al-Khathat (1/490), maulid ini ada ketika zaman Daulah Fatimiyah, daulah syiah yang berkuasa di Mesir. Mereka membuat banyak Maulid, mulai dari Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Fatimah, hingga maulid Hasan dan Husain. Dan Bani Fatimiyah berkuasa sekitar abad 4 H. Al-Maqrizy adalah ulama ahli sejarah dari Mesir. Wafat tahun 845 H. Mengenai siapa bani fathimiyah, bisa anda pelajari di: Mengenal Kerajaan Syiah Daulah Fatimiyah Inilah yang menjadi alasan, kenapa para ulama ahlus sunah yang menjumpai perayaan maulid, menginkari keberadaan perayaan ini. Karena pada hakekatnya, mereka yang merayakan peringatan maulid, melestarikan kebudayaan daulah Fatimiyah yang beraqidah syiah bathiniyah. Kita akan simak penuturan mereka, [1] Keterangan Tajuddin al-Fakihani (ulama Malikiyah w. 734 H), لا أعلم لهذا المولد أصلاً في كتاب ولا سنة، ولا ينقل عمله عن أحد من علماء الأمة، الذين هم القدوة في الدين، المتمسكون بآثار المتقدمين، بل هو بِدعة أحدثها البطالون Saya tidak mengetahui adanya satupun dalil dari al-Quran dan sunah tentang maulid. Dan tidak ada nukilan dari seorangpun ulama umat ini, yang mereka adalah panutan dalam agama, berpegang dengan prinsip pendahulunya. Bahkan peringatan ini adalah perbuatan bid’ah yang dibuat ahli bathil. (Risalah al-Maurid fi Hukmi al-Maulid, hlm. 1). [2] Keterangan as-Syathibi (w. 790 H) فمعلوم أن إقامة المولد على الوصف المعهود بين الناس بدعة محدثة وكل بدعة ضلالة Semua paham bahwa mengadakan maulid seperti yang ada di masyarakat di masa ini adalah bid’ah, sesuatu yang baru dalam agama. Dan semua bid’ah adalah sesat. (Fatawa as-Syatiby, hlm. 203). [3] Keterangan as-Sakhawi (ulama Syafiiyah dari Mesir, muridnya Ibnu Hajar al-Asqalani), أصل عمل المولد الشريف لم ينقل عن أحد من السلف الصالح في القرون الثلاثة الفاضلة Asal perayaan maulid as-Syarif (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak dinukil dari seorangpun dari ulama salaf yang hidup di tiga generasi terbaik. (al-Maurid ar-Rawi fi al-Maulid an-Nabawi, hlm. 12) [4] Pujian as-Suyuthi terhadap keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H) ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190). Kebahagiaan mereka di tanggal 12 Rabiul awal dengan anggapan sebagai hari maulid, bertepatan dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu mana yang lebih dekat, peringatan kelahiran ataukah peringatan kematian. [5] Keterangan Imam Ibnul Hajj (w. 737 H) menukil pernyataan al-Allamah al-Anshari فإن خلا – أي عمل المولد- منه – أي من السماع – وعمل طعاماً فقط، ونوى به المولد ودعا إليه الاخوان، وسلم من كل ما تقدم ذكره – أي من المفاسد- فهو بدعة بنفس نيته فقط، إذ إن ذلك زيادة Jika kegiatan maulid itu bersih dari semua suara-suara musik, hanya berisi kegiatan makan-makan, dengan niat maulid, mengundang rekan-rekan, dan bersih dari semua aktivitas terlarang yang tadi disebutkan, maka status perbuatan ini adalah bid’ah hanya sebatas niatnya. Karena semacam ini termasuk tambahan. (al- Madkhal, 2/312) [6] Pengakuan tokoh sufi, Yusuf ar-Rifa’i, Bahkan seorang tokoh sufi Yusuf Hasyim ar-Rifa’i menyatakan dalam kitabnya bahwa perayaan maulid, termasuk yang bentuknya berkumpul untuk mendengarkan pembacaan sirah nabawi, baru ada jauh setelah para imam madzhab meninggal dunia. Yusuf ar-Rifa’i mengatakan, إن اجتماع الناس على سماع قصة المولد النبوي الشريف، أمر استحدث بعد عصر النبوة، بل ما ظهر إلا في أوائل القرن السادس الهجري Orang berkumpul untuk mendengarkan pembacaan kisah maulid as-Syarif, adalah amalan baru setelah zaman kenabian. Bahkan kegiatan ini belum semarak kecuali di awal abad ke-6 hijriyah. (ar-Rad al-Muhkim al-Mani’, hlm. 153). [7] Keterangan Muhammad Rasyid Ridha, هذه الموالد بدعة بلا نزاع، وأول من ابتدع الاجتماع لقراءة قصة المولد أحد ملوك الشراكسة بمصر Peringatan maulid ini statusnya bid’ah tanpa ada perbedaan diantara ulama. Sementara orang pertama yang membuat bid’ah kumpul-kumpul untuk menceritakan kisah Maulid adalah salah satu raja Circassians di Mesir. (al-Manar, 17/111) Maulid Menurut Ulama 4 Madzhab Lalu bagaimana pandangan para ulama imam madzhab, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam as-Syafi’i, dan Imam Ahmad terkait peringatan maulid? Jawabannya: Bagaimana mungkin kita bisa mendapatkan keterangan dari mereka tentang maulid, sementara peringatan maulid belum pernah ada di zaman mereka.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Apakah Syiah Itu, Disunat 2 Kali, Dp Bbm Cerai, Teks Ceramah Kultum, Suami Istri Berhubungan Intim Video, Dzikir Imam Syafi I Visited 1,389 times, 1 visit(s) today Post Views: 563 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/696710929&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Peringatan Maulid Menurut 4 Madzhab Bagaimana pendapat ulama imam 4 madzhab tentang peringatan maulid? seperti Imam as-Syafii… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita semua mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita semua memuliakan beliau. Kami, anda, mereka, semua muslim sangat mencintai dan memuliakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang menjadi pertanyaan, apakah perayaan maulid merupakan cara benar untuk mengungkapkan cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Kita tidak tahu pasti kapan pertama kali maulid ini diadakan. Namun jika kita mengacu pada keterangan al-Maqrizy dalam kitabnya al-Khathat (1/490), maulid ini ada ketika zaman Daulah Fatimiyah, daulah syiah yang berkuasa di Mesir. Mereka membuat banyak Maulid, mulai dari Maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Fatimah, hingga maulid Hasan dan Husain. Dan Bani Fatimiyah berkuasa sekitar abad 4 H. Al-Maqrizy adalah ulama ahli sejarah dari Mesir. Wafat tahun 845 H. Mengenai siapa bani fathimiyah, bisa anda pelajari di: Mengenal Kerajaan Syiah Daulah Fatimiyah Inilah yang menjadi alasan, kenapa para ulama ahlus sunah yang menjumpai perayaan maulid, menginkari keberadaan perayaan ini. Karena pada hakekatnya, mereka yang merayakan peringatan maulid, melestarikan kebudayaan daulah Fatimiyah yang beraqidah syiah bathiniyah. Kita akan simak penuturan mereka, [1] Keterangan Tajuddin al-Fakihani (ulama Malikiyah w. 734 H), لا أعلم لهذا المولد أصلاً في كتاب ولا سنة، ولا ينقل عمله عن أحد من علماء الأمة، الذين هم القدوة في الدين، المتمسكون بآثار المتقدمين، بل هو بِدعة أحدثها البطالون Saya tidak mengetahui adanya satupun dalil dari al-Quran dan sunah tentang maulid. Dan tidak ada nukilan dari seorangpun ulama umat ini, yang mereka adalah panutan dalam agama, berpegang dengan prinsip pendahulunya. Bahkan peringatan ini adalah perbuatan bid’ah yang dibuat ahli bathil. (Risalah al-Maurid fi Hukmi al-Maulid, hlm. 1). [2] Keterangan as-Syathibi (w. 790 H) فمعلوم أن إقامة المولد على الوصف المعهود بين الناس بدعة محدثة وكل بدعة ضلالة Semua paham bahwa mengadakan maulid seperti yang ada di masyarakat di masa ini adalah bid’ah, sesuatu yang baru dalam agama. Dan semua bid’ah adalah sesat. (Fatawa as-Syatiby, hlm. 203). [3] Keterangan as-Sakhawi (ulama Syafiiyah dari Mesir, muridnya Ibnu Hajar al-Asqalani), أصل عمل المولد الشريف لم ينقل عن أحد من السلف الصالح في القرون الثلاثة الفاضلة Asal perayaan maulid as-Syarif (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) tidak dinukil dari seorangpun dari ulama salaf yang hidup di tiga generasi terbaik. (al-Maurid ar-Rawi fi al-Maulid an-Nabawi, hlm. 12) [4] Pujian as-Suyuthi terhadap keterangan Abu Amr bin al-Alla’ (w. 154 H) ولقد أحسن الإمام أبو عمرو بن العلاء حيث يقول: لا يزال الناس بخير ما تعجب من العجب – هذا مع أن الشهر الذي ولد فيه رسول الله وهو ربيع الأول هو بعينه الشهر الذي توفي فيه، فليس الفرح بأولى من الحزن فيه Sungguh benar yang dinyatakan Imam Abu Amr bin al-Alla’, beliau mengatakan, “Masyarakat akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka masih merasa terheran. Mengingat bulan kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rabiul Awal, yang ini juga merupakan bulan wafatnya beliau. Sementara bergembira di bulan ini karena kelahirannya, tidak lebih istimewa dari pada bersedih karena wafatnya beliau. (al-Hawi Lil Fatawa, 1/190). Kebahagiaan mereka di tanggal 12 Rabiul awal dengan anggapan sebagai hari maulid, bertepatan dengan hari wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu mana yang lebih dekat, peringatan kelahiran ataukah peringatan kematian. [5] Keterangan Imam Ibnul Hajj (w. 737 H) menukil pernyataan al-Allamah al-Anshari فإن خلا – أي عمل المولد- منه – أي من السماع – وعمل طعاماً فقط، ونوى به المولد ودعا إليه الاخوان، وسلم من كل ما تقدم ذكره – أي من المفاسد- فهو بدعة بنفس نيته فقط، إذ إن ذلك زيادة Jika kegiatan maulid itu bersih dari semua suara-suara musik, hanya berisi kegiatan makan-makan, dengan niat maulid, mengundang rekan-rekan, dan bersih dari semua aktivitas terlarang yang tadi disebutkan, maka status perbuatan ini adalah bid’ah hanya sebatas niatnya. Karena semacam ini termasuk tambahan. (al- Madkhal, 2/312) [6] Pengakuan tokoh sufi, Yusuf ar-Rifa’i, Bahkan seorang tokoh sufi Yusuf Hasyim ar-Rifa’i menyatakan dalam kitabnya bahwa perayaan maulid, termasuk yang bentuknya berkumpul untuk mendengarkan pembacaan sirah nabawi, baru ada jauh setelah para imam madzhab meninggal dunia. Yusuf ar-Rifa’i mengatakan, إن اجتماع الناس على سماع قصة المولد النبوي الشريف، أمر استحدث بعد عصر النبوة، بل ما ظهر إلا في أوائل القرن السادس الهجري Orang berkumpul untuk mendengarkan pembacaan kisah maulid as-Syarif, adalah amalan baru setelah zaman kenabian. Bahkan kegiatan ini belum semarak kecuali di awal abad ke-6 hijriyah. (ar-Rad al-Muhkim al-Mani’, hlm. 153). [7] Keterangan Muhammad Rasyid Ridha, هذه الموالد بدعة بلا نزاع، وأول من ابتدع الاجتماع لقراءة قصة المولد أحد ملوك الشراكسة بمصر Peringatan maulid ini statusnya bid’ah tanpa ada perbedaan diantara ulama. Sementara orang pertama yang membuat bid’ah kumpul-kumpul untuk menceritakan kisah Maulid adalah salah satu raja Circassians di Mesir. (al-Manar, 17/111) Maulid Menurut Ulama 4 Madzhab Lalu bagaimana pandangan para ulama imam madzhab, seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam as-Syafi’i, dan Imam Ahmad terkait peringatan maulid? Jawabannya: Bagaimana mungkin kita bisa mendapatkan keterangan dari mereka tentang maulid, sementara peringatan maulid belum pernah ada di zaman mereka.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Apakah Syiah Itu, Disunat 2 Kali, Dp Bbm Cerai, Teks Ceramah Kultum, Suami Istri Berhubungan Intim Video, Dzikir Imam Syafi I Visited 1,389 times, 1 visit(s) today Post Views: 563 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Berdoa Kepada Mayit Adalah Kesyirikan

Syaikh Abdul Aziz bin BazSoal:Sebagian orang mengatakan bahwa meminta hajat dari orang yang sudah meninggal itu boleh dengan dalil hadits:إذا تحيرتم في الأمور فاستعينوا بأهل القبور“Jika engkau memiliki urusan-urusan yang membingungkan, mintalah pertolongan kepada penghuni kubur”Apakah hadits ini sahih atau tidak?Jawab:Hadits ini termasuk di antara hadits-hadits yang merupakan kedustaan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana telah diperingatkan oleh lebih dari satu ulama dalam hal ini.Di antaranya oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu ta’ala, dalam Majmu’ Al-Fatawa juz pertama halaman 356, setelah beliau menyebutkan hadits tersebut beliau mengatakan:هذا الحديث كذب مفترى على النبي صلى الله عليه وسلم بإجماع العارفين بحديثه لم يروه أحد من العلماء بذلك ولا يوجد في شيء من كتب الحديث المعتمدة“Hadits ini adalah dusta yang direka-reka atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, pernyataan tentang dustanya hal ini merupakan ijma para ulama ahli hadits. Hadits ini tidak pernah diriwayatkan oleh seorang ulama pun dan tidak terdapat satu pun di dalam kitab-kitab hadits yang menjadi pegangan.”Hadits palsu ini bertentangan dengan dalil-dalil yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjelaskan wajibnya ikhlas dalam beribadah kepada Allah dan haramnya berbuat syirik. Tidak diragukan lagi bahwa berdoa kepada orang-orang yang sudah mati dan ber-istighatsah kepada mereka serta memohon agar diberi jalan keluar kepada mereka dalam menghadapi bencana dan kesulitan adalah bentuk kesyirikan yang besar kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Begitu pula berdoa kepada mereka dalam keadaan lapang termasuk kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.Orang-orang musyrik zaman dahulu ketika menghadapi kesulitan yang sangat sulit, mereka mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata. Akan tetapi, ketika kesulitan sudah berakhir mereka berbuat syirik kepada Allah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ“Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)” (QS. Al-Ankabut: 65).Ayat-ayat yang semakna dengan ini banyak sekali.Adapun orang-orang musyrik zaman sekarang, mereka berbuat kesyirikan terus-menerus baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Bahkan dalam keadaan sempit kesyirikan mereka bertambah parah. Wal’iyyadzu billah. Hal ini menjelaskan bahwa kekufuran orang musyrik zaman ini lebih parah daripada orang musyrik zaman dahulu dari sisi ini.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus” (QS. Al-Bayyinah: 5).Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ  الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya)” (QS. Ghafir: 14).Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)” (QS. Az-Zumar: 2-3).Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ * إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ“Yang (berbuat) demikian itulah Allah Tuhanmu, kepunyaan-Nya-lah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu seperti yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui” (QS. Fathir: 13-14).Ayat-ayat ini mencakup semua hal yang disembah selain Allah. Baik itu para nabi, orang-orang shalih atau selain mereka. Allah tidak hanya menjelaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan kesyirikan, namun menjelaskan bahwa ia adalah kekufuran. Dalam firman-Nya:وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung” (QS. Al-Mu’minun: 117).Ayat-ayat ini menunjukkan wajibnya mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata dan menjelaskan bahwa doa hanya ditujukan kepada Allah semata, tidak boleh kepada selain-Nya. Selain itu, juga menunjukkan haramnya beribadah kepada selain Allah, baik kepada orang-orang yang sudah mati, berhala, pohon-pohon keramat, batu-batu keramat dan semisalnya. Ayat-ayat yang demikian ini sangat banyak bagi orang yang menadaburkan Al Qur’an dan ingin mencari hidayah dari Al Qur’an.Wallahul musta’an, wa laahaula walaaquwwata illa billah.Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/96Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Menjaga Lisan, Syarat Bertaubat, Wirid Sore, Cara Ikhlas Menerima Takdir Allah, Lagu Anak Muslim Asmaul Husna

Berdoa Kepada Mayit Adalah Kesyirikan

Syaikh Abdul Aziz bin BazSoal:Sebagian orang mengatakan bahwa meminta hajat dari orang yang sudah meninggal itu boleh dengan dalil hadits:إذا تحيرتم في الأمور فاستعينوا بأهل القبور“Jika engkau memiliki urusan-urusan yang membingungkan, mintalah pertolongan kepada penghuni kubur”Apakah hadits ini sahih atau tidak?Jawab:Hadits ini termasuk di antara hadits-hadits yang merupakan kedustaan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana telah diperingatkan oleh lebih dari satu ulama dalam hal ini.Di antaranya oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu ta’ala, dalam Majmu’ Al-Fatawa juz pertama halaman 356, setelah beliau menyebutkan hadits tersebut beliau mengatakan:هذا الحديث كذب مفترى على النبي صلى الله عليه وسلم بإجماع العارفين بحديثه لم يروه أحد من العلماء بذلك ولا يوجد في شيء من كتب الحديث المعتمدة“Hadits ini adalah dusta yang direka-reka atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, pernyataan tentang dustanya hal ini merupakan ijma para ulama ahli hadits. Hadits ini tidak pernah diriwayatkan oleh seorang ulama pun dan tidak terdapat satu pun di dalam kitab-kitab hadits yang menjadi pegangan.”Hadits palsu ini bertentangan dengan dalil-dalil yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjelaskan wajibnya ikhlas dalam beribadah kepada Allah dan haramnya berbuat syirik. Tidak diragukan lagi bahwa berdoa kepada orang-orang yang sudah mati dan ber-istighatsah kepada mereka serta memohon agar diberi jalan keluar kepada mereka dalam menghadapi bencana dan kesulitan adalah bentuk kesyirikan yang besar kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Begitu pula berdoa kepada mereka dalam keadaan lapang termasuk kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.Orang-orang musyrik zaman dahulu ketika menghadapi kesulitan yang sangat sulit, mereka mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata. Akan tetapi, ketika kesulitan sudah berakhir mereka berbuat syirik kepada Allah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ“Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)” (QS. Al-Ankabut: 65).Ayat-ayat yang semakna dengan ini banyak sekali.Adapun orang-orang musyrik zaman sekarang, mereka berbuat kesyirikan terus-menerus baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Bahkan dalam keadaan sempit kesyirikan mereka bertambah parah. Wal’iyyadzu billah. Hal ini menjelaskan bahwa kekufuran orang musyrik zaman ini lebih parah daripada orang musyrik zaman dahulu dari sisi ini.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus” (QS. Al-Bayyinah: 5).Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ  الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya)” (QS. Ghafir: 14).Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)” (QS. Az-Zumar: 2-3).Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ * إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ“Yang (berbuat) demikian itulah Allah Tuhanmu, kepunyaan-Nya-lah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu seperti yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui” (QS. Fathir: 13-14).Ayat-ayat ini mencakup semua hal yang disembah selain Allah. Baik itu para nabi, orang-orang shalih atau selain mereka. Allah tidak hanya menjelaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan kesyirikan, namun menjelaskan bahwa ia adalah kekufuran. Dalam firman-Nya:وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung” (QS. Al-Mu’minun: 117).Ayat-ayat ini menunjukkan wajibnya mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata dan menjelaskan bahwa doa hanya ditujukan kepada Allah semata, tidak boleh kepada selain-Nya. Selain itu, juga menunjukkan haramnya beribadah kepada selain Allah, baik kepada orang-orang yang sudah mati, berhala, pohon-pohon keramat, batu-batu keramat dan semisalnya. Ayat-ayat yang demikian ini sangat banyak bagi orang yang menadaburkan Al Qur’an dan ingin mencari hidayah dari Al Qur’an.Wallahul musta’an, wa laahaula walaaquwwata illa billah.Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/96Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Menjaga Lisan, Syarat Bertaubat, Wirid Sore, Cara Ikhlas Menerima Takdir Allah, Lagu Anak Muslim Asmaul Husna
Syaikh Abdul Aziz bin BazSoal:Sebagian orang mengatakan bahwa meminta hajat dari orang yang sudah meninggal itu boleh dengan dalil hadits:إذا تحيرتم في الأمور فاستعينوا بأهل القبور“Jika engkau memiliki urusan-urusan yang membingungkan, mintalah pertolongan kepada penghuni kubur”Apakah hadits ini sahih atau tidak?Jawab:Hadits ini termasuk di antara hadits-hadits yang merupakan kedustaan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana telah diperingatkan oleh lebih dari satu ulama dalam hal ini.Di antaranya oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu ta’ala, dalam Majmu’ Al-Fatawa juz pertama halaman 356, setelah beliau menyebutkan hadits tersebut beliau mengatakan:هذا الحديث كذب مفترى على النبي صلى الله عليه وسلم بإجماع العارفين بحديثه لم يروه أحد من العلماء بذلك ولا يوجد في شيء من كتب الحديث المعتمدة“Hadits ini adalah dusta yang direka-reka atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, pernyataan tentang dustanya hal ini merupakan ijma para ulama ahli hadits. Hadits ini tidak pernah diriwayatkan oleh seorang ulama pun dan tidak terdapat satu pun di dalam kitab-kitab hadits yang menjadi pegangan.”Hadits palsu ini bertentangan dengan dalil-dalil yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjelaskan wajibnya ikhlas dalam beribadah kepada Allah dan haramnya berbuat syirik. Tidak diragukan lagi bahwa berdoa kepada orang-orang yang sudah mati dan ber-istighatsah kepada mereka serta memohon agar diberi jalan keluar kepada mereka dalam menghadapi bencana dan kesulitan adalah bentuk kesyirikan yang besar kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Begitu pula berdoa kepada mereka dalam keadaan lapang termasuk kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.Orang-orang musyrik zaman dahulu ketika menghadapi kesulitan yang sangat sulit, mereka mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata. Akan tetapi, ketika kesulitan sudah berakhir mereka berbuat syirik kepada Allah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ“Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)” (QS. Al-Ankabut: 65).Ayat-ayat yang semakna dengan ini banyak sekali.Adapun orang-orang musyrik zaman sekarang, mereka berbuat kesyirikan terus-menerus baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Bahkan dalam keadaan sempit kesyirikan mereka bertambah parah. Wal’iyyadzu billah. Hal ini menjelaskan bahwa kekufuran orang musyrik zaman ini lebih parah daripada orang musyrik zaman dahulu dari sisi ini.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus” (QS. Al-Bayyinah: 5).Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ  الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya)” (QS. Ghafir: 14).Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)” (QS. Az-Zumar: 2-3).Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ * إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ“Yang (berbuat) demikian itulah Allah Tuhanmu, kepunyaan-Nya-lah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu seperti yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui” (QS. Fathir: 13-14).Ayat-ayat ini mencakup semua hal yang disembah selain Allah. Baik itu para nabi, orang-orang shalih atau selain mereka. Allah tidak hanya menjelaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan kesyirikan, namun menjelaskan bahwa ia adalah kekufuran. Dalam firman-Nya:وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung” (QS. Al-Mu’minun: 117).Ayat-ayat ini menunjukkan wajibnya mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata dan menjelaskan bahwa doa hanya ditujukan kepada Allah semata, tidak boleh kepada selain-Nya. Selain itu, juga menunjukkan haramnya beribadah kepada selain Allah, baik kepada orang-orang yang sudah mati, berhala, pohon-pohon keramat, batu-batu keramat dan semisalnya. Ayat-ayat yang demikian ini sangat banyak bagi orang yang menadaburkan Al Qur’an dan ingin mencari hidayah dari Al Qur’an.Wallahul musta’an, wa laahaula walaaquwwata illa billah.Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/96Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Menjaga Lisan, Syarat Bertaubat, Wirid Sore, Cara Ikhlas Menerima Takdir Allah, Lagu Anak Muslim Asmaul Husna


Syaikh Abdul Aziz bin BazSoal:Sebagian orang mengatakan bahwa meminta hajat dari orang yang sudah meninggal itu boleh dengan dalil hadits:إذا تحيرتم في الأمور فاستعينوا بأهل القبور“Jika engkau memiliki urusan-urusan yang membingungkan, mintalah pertolongan kepada penghuni kubur”Apakah hadits ini sahih atau tidak?Jawab:Hadits ini termasuk di antara hadits-hadits yang merupakan kedustaan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sebagaimana telah diperingatkan oleh lebih dari satu ulama dalam hal ini.Di antaranya oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu ta’ala, dalam Majmu’ Al-Fatawa juz pertama halaman 356, setelah beliau menyebutkan hadits tersebut beliau mengatakan:هذا الحديث كذب مفترى على النبي صلى الله عليه وسلم بإجماع العارفين بحديثه لم يروه أحد من العلماء بذلك ولا يوجد في شيء من كتب الحديث المعتمدة“Hadits ini adalah dusta yang direka-reka atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, pernyataan tentang dustanya hal ini merupakan ijma para ulama ahli hadits. Hadits ini tidak pernah diriwayatkan oleh seorang ulama pun dan tidak terdapat satu pun di dalam kitab-kitab hadits yang menjadi pegangan.”Hadits palsu ini bertentangan dengan dalil-dalil yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang menjelaskan wajibnya ikhlas dalam beribadah kepada Allah dan haramnya berbuat syirik. Tidak diragukan lagi bahwa berdoa kepada orang-orang yang sudah mati dan ber-istighatsah kepada mereka serta memohon agar diberi jalan keluar kepada mereka dalam menghadapi bencana dan kesulitan adalah bentuk kesyirikan yang besar kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Begitu pula berdoa kepada mereka dalam keadaan lapang termasuk kesyirikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.Orang-orang musyrik zaman dahulu ketika menghadapi kesulitan yang sangat sulit, mereka mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata. Akan tetapi, ketika kesulitan sudah berakhir mereka berbuat syirik kepada Allah. Sebagaimana firman Allah ‘Azza wa Jalla:فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ“Maka apabila mereka naik kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)” (QS. Al-Ankabut: 65).Ayat-ayat yang semakna dengan ini banyak sekali.Adapun orang-orang musyrik zaman sekarang, mereka berbuat kesyirikan terus-menerus baik dalam keadaan lapang maupun sempit. Bahkan dalam keadaan sempit kesyirikan mereka bertambah parah. Wal’iyyadzu billah. Hal ini menjelaskan bahwa kekufuran orang musyrik zaman ini lebih parah daripada orang musyrik zaman dahulu dari sisi ini.Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus” (QS. Al-Bayyinah: 5).Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:فَادْعُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ  الدِّينَ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, meskipun orang-orang kafir tidak menyukai(nya)” (QS. Ghafir: 14).Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ أَلا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)” (QS. Az-Zumar: 2-3).Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ لَهُ الْمُلْكُ وَالَّذِينَ تَدْعُونَ مِن دُونِهِ مَا يَمْلِكُونَ مِن قِطْمِيرٍ * إِن تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ“Yang (berbuat) demikian itulah Allah Tuhanmu, kepunyaan-Nya-lah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu; dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu seperti yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui” (QS. Fathir: 13-14).Ayat-ayat ini mencakup semua hal yang disembah selain Allah. Baik itu para nabi, orang-orang shalih atau selain mereka. Allah tidak hanya menjelaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan kesyirikan, namun menjelaskan bahwa ia adalah kekufuran. Dalam firman-Nya:وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ لا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ“Dan barangsiapa menyembah tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung” (QS. Al-Mu’minun: 117).Ayat-ayat ini menunjukkan wajibnya mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah semata dan menjelaskan bahwa doa hanya ditujukan kepada Allah semata, tidak boleh kepada selain-Nya. Selain itu, juga menunjukkan haramnya beribadah kepada selain Allah, baik kepada orang-orang yang sudah mati, berhala, pohon-pohon keramat, batu-batu keramat dan semisalnya. Ayat-ayat yang demikian ini sangat banyak bagi orang yang menadaburkan Al Qur’an dan ingin mencari hidayah dari Al Qur’an.Wallahul musta’an, wa laahaula walaaquwwata illa billah.Sumber: http://www.binbaz.org.sa/fatawa/96Penulis: Yulian Purnama Artikel: Muslim.or.id🔍 Menjaga Lisan, Syarat Bertaubat, Wirid Sore, Cara Ikhlas Menerima Takdir Allah, Lagu Anak Muslim Asmaul Husna

Merayakan Maulid dapat Syafaat Nabi?

Hadits Palsu Tentang Maulid Nabi Muhammad Benarkah orang yang merayakan maulid akan mendapat syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat sebuah hadis yang sering dijadikan sebagai dalil pendukung maulid. Teks hadisnya, مَنْ عَظَّمَ مَولِدِى كُنتُ شَفيعًا لَه يَومَ القِيَامَة. وَمَنْ اَنْفَقَ دِرهَمًـا فِى مَولِدِى فَكَاَنَّمـَا اَنفَقَ جَبَلًا مِن ذَهَبٍ فِى سَبِيلِ اللهِ “Siapa yang mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku akan memberi syafaat kepadanya kelak pada hari kiamat, dan siapa mendermakan satu dirham untuk menghormati kelahiranku, maka seakan-akan dia telah mendermakan satu gunung emas di dalam perjuangan fi sabilillah.” Status Hadits Kami tidak pernah menjumpai hadis ini. Bahkan ada keterangan dari sebagian ulama bahwa hadis ini adalah hadis palsu, dusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara Syaikh Abdullah Aljibrin. Ketika ditanya tentang hadis ini, beliau mengatakan, هذا الحديث لا يصح، ولم يرو في أصحاب الصحيح ولا أصحاب السنن فهو مكذوب Hadis ini tidak shahih, tidak pernah diriwayatkan para penulis kitab shahih atau penulis kitab sunan. Hadits ini dusta. [http://www.ibn-jebreen.com/fatwa/vmasal-6019-.html] Agar Mendapatkan Syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ القِيَامَةِ؟ “Ya Rasulullah, siapakah orang yang berbahagia karena mendapatkan syafaat anda di hari kiamat?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقَدْ ظَنَنْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ، أَلَّا يَسْأَلَنِي عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَحَدٌ أَوَّلَ مِنْكَ، لِمَا رَأَيْتُ مِنْ حِرْصِكَ عَلَى الْحَدِيثِ، أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ خَالِصَةً مِنْ قِبَلِ نَفْسِهِ Wahai Abu Hurairah, sudah saya duga, tidak ada seorangpun yang bertanya kepadaku tentang masalah ini sebelum-mu. Karena saya tahu, kamu sangat semangat untuk mendapatkan hadis. Lalu beliau bersabda, “Orang yang berbahagia karena mendapatkan syafaatku adalah orang yang mengikrarkan laa ilaaha illallah, ikhlas dari dalam dirinya.” (HR. Bukhari 99 dan yang lainnya). Makna “mengikrarkan laa ilaaha illallah, ikhlas dari dalam hatinya” adalah mentauhidkan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan pertanyaan ini. Bahkan beliau sebut itu bagian dari semangat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dalam mendapatkan hadits. Sehingga tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan jawaban yang terbaik untuk pertanyaan ini. Anda tahu bagaimana jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Beliau tidak menjawab, “Orang yang bebahagia karena mendapatkan syafaatku adalah mereka yang memperingati hari kelahiranku…!!?” Baca Artikel Terkait: Peringatan Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah Namun jawaban beliau adalah “Orang yang berbahagia karena mendapatkan syafaatku adalah orang yang mengikrarkan laa ilaaha illallah, ikhlas dari dalam dirinya.” Mereka yang mendapat syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mereka yang mentauhidkan Allah, dan bukan mereka yang merayakan peringatan maulid beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Dinosaurus Menurut Alquran, Cara Taaruf, Doa Menyamak, Menjawab Salam, Doa Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan, Doa Untuk Minum Air Zam Zam Visited 401 times, 1 visit(s) today Post Views: 377 QRIS donasi Yufid

Merayakan Maulid dapat Syafaat Nabi?

Hadits Palsu Tentang Maulid Nabi Muhammad Benarkah orang yang merayakan maulid akan mendapat syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat sebuah hadis yang sering dijadikan sebagai dalil pendukung maulid. Teks hadisnya, مَنْ عَظَّمَ مَولِدِى كُنتُ شَفيعًا لَه يَومَ القِيَامَة. وَمَنْ اَنْفَقَ دِرهَمًـا فِى مَولِدِى فَكَاَنَّمـَا اَنفَقَ جَبَلًا مِن ذَهَبٍ فِى سَبِيلِ اللهِ “Siapa yang mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku akan memberi syafaat kepadanya kelak pada hari kiamat, dan siapa mendermakan satu dirham untuk menghormati kelahiranku, maka seakan-akan dia telah mendermakan satu gunung emas di dalam perjuangan fi sabilillah.” Status Hadits Kami tidak pernah menjumpai hadis ini. Bahkan ada keterangan dari sebagian ulama bahwa hadis ini adalah hadis palsu, dusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara Syaikh Abdullah Aljibrin. Ketika ditanya tentang hadis ini, beliau mengatakan, هذا الحديث لا يصح، ولم يرو في أصحاب الصحيح ولا أصحاب السنن فهو مكذوب Hadis ini tidak shahih, tidak pernah diriwayatkan para penulis kitab shahih atau penulis kitab sunan. Hadits ini dusta. [http://www.ibn-jebreen.com/fatwa/vmasal-6019-.html] Agar Mendapatkan Syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ القِيَامَةِ؟ “Ya Rasulullah, siapakah orang yang berbahagia karena mendapatkan syafaat anda di hari kiamat?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقَدْ ظَنَنْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ، أَلَّا يَسْأَلَنِي عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَحَدٌ أَوَّلَ مِنْكَ، لِمَا رَأَيْتُ مِنْ حِرْصِكَ عَلَى الْحَدِيثِ، أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ خَالِصَةً مِنْ قِبَلِ نَفْسِهِ Wahai Abu Hurairah, sudah saya duga, tidak ada seorangpun yang bertanya kepadaku tentang masalah ini sebelum-mu. Karena saya tahu, kamu sangat semangat untuk mendapatkan hadis. Lalu beliau bersabda, “Orang yang berbahagia karena mendapatkan syafaatku adalah orang yang mengikrarkan laa ilaaha illallah, ikhlas dari dalam dirinya.” (HR. Bukhari 99 dan yang lainnya). Makna “mengikrarkan laa ilaaha illallah, ikhlas dari dalam hatinya” adalah mentauhidkan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan pertanyaan ini. Bahkan beliau sebut itu bagian dari semangat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dalam mendapatkan hadits. Sehingga tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan jawaban yang terbaik untuk pertanyaan ini. Anda tahu bagaimana jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Beliau tidak menjawab, “Orang yang bebahagia karena mendapatkan syafaatku adalah mereka yang memperingati hari kelahiranku…!!?” Baca Artikel Terkait: Peringatan Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah Namun jawaban beliau adalah “Orang yang berbahagia karena mendapatkan syafaatku adalah orang yang mengikrarkan laa ilaaha illallah, ikhlas dari dalam dirinya.” Mereka yang mendapat syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mereka yang mentauhidkan Allah, dan bukan mereka yang merayakan peringatan maulid beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Dinosaurus Menurut Alquran, Cara Taaruf, Doa Menyamak, Menjawab Salam, Doa Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan, Doa Untuk Minum Air Zam Zam Visited 401 times, 1 visit(s) today Post Views: 377 QRIS donasi Yufid
Hadits Palsu Tentang Maulid Nabi Muhammad Benarkah orang yang merayakan maulid akan mendapat syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat sebuah hadis yang sering dijadikan sebagai dalil pendukung maulid. Teks hadisnya, مَنْ عَظَّمَ مَولِدِى كُنتُ شَفيعًا لَه يَومَ القِيَامَة. وَمَنْ اَنْفَقَ دِرهَمًـا فِى مَولِدِى فَكَاَنَّمـَا اَنفَقَ جَبَلًا مِن ذَهَبٍ فِى سَبِيلِ اللهِ “Siapa yang mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku akan memberi syafaat kepadanya kelak pada hari kiamat, dan siapa mendermakan satu dirham untuk menghormati kelahiranku, maka seakan-akan dia telah mendermakan satu gunung emas di dalam perjuangan fi sabilillah.” Status Hadits Kami tidak pernah menjumpai hadis ini. Bahkan ada keterangan dari sebagian ulama bahwa hadis ini adalah hadis palsu, dusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara Syaikh Abdullah Aljibrin. Ketika ditanya tentang hadis ini, beliau mengatakan, هذا الحديث لا يصح، ولم يرو في أصحاب الصحيح ولا أصحاب السنن فهو مكذوب Hadis ini tidak shahih, tidak pernah diriwayatkan para penulis kitab shahih atau penulis kitab sunan. Hadits ini dusta. [http://www.ibn-jebreen.com/fatwa/vmasal-6019-.html] Agar Mendapatkan Syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ القِيَامَةِ؟ “Ya Rasulullah, siapakah orang yang berbahagia karena mendapatkan syafaat anda di hari kiamat?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقَدْ ظَنَنْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ، أَلَّا يَسْأَلَنِي عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَحَدٌ أَوَّلَ مِنْكَ، لِمَا رَأَيْتُ مِنْ حِرْصِكَ عَلَى الْحَدِيثِ، أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ خَالِصَةً مِنْ قِبَلِ نَفْسِهِ Wahai Abu Hurairah, sudah saya duga, tidak ada seorangpun yang bertanya kepadaku tentang masalah ini sebelum-mu. Karena saya tahu, kamu sangat semangat untuk mendapatkan hadis. Lalu beliau bersabda, “Orang yang berbahagia karena mendapatkan syafaatku adalah orang yang mengikrarkan laa ilaaha illallah, ikhlas dari dalam dirinya.” (HR. Bukhari 99 dan yang lainnya). Makna “mengikrarkan laa ilaaha illallah, ikhlas dari dalam hatinya” adalah mentauhidkan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan pertanyaan ini. Bahkan beliau sebut itu bagian dari semangat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dalam mendapatkan hadits. Sehingga tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan jawaban yang terbaik untuk pertanyaan ini. Anda tahu bagaimana jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Beliau tidak menjawab, “Orang yang bebahagia karena mendapatkan syafaatku adalah mereka yang memperingati hari kelahiranku…!!?” Baca Artikel Terkait: Peringatan Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah Namun jawaban beliau adalah “Orang yang berbahagia karena mendapatkan syafaatku adalah orang yang mengikrarkan laa ilaaha illallah, ikhlas dari dalam dirinya.” Mereka yang mendapat syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mereka yang mentauhidkan Allah, dan bukan mereka yang merayakan peringatan maulid beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Dinosaurus Menurut Alquran, Cara Taaruf, Doa Menyamak, Menjawab Salam, Doa Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan, Doa Untuk Minum Air Zam Zam Visited 401 times, 1 visit(s) today Post Views: 377 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/362802053&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hadits Palsu Tentang Maulid Nabi Muhammad Benarkah orang yang merayakan maulid akan mendapat syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat sebuah hadis yang sering dijadikan sebagai dalil pendukung maulid. Teks hadisnya, مَنْ عَظَّمَ مَولِدِى كُنتُ شَفيعًا لَه يَومَ القِيَامَة. وَمَنْ اَنْفَقَ دِرهَمًـا فِى مَولِدِى فَكَاَنَّمـَا اَنفَقَ جَبَلًا مِن ذَهَبٍ فِى سَبِيلِ اللهِ “Siapa yang mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku akan memberi syafaat kepadanya kelak pada hari kiamat, dan siapa mendermakan satu dirham untuk menghormati kelahiranku, maka seakan-akan dia telah mendermakan satu gunung emas di dalam perjuangan fi sabilillah.” Status Hadits Kami tidak pernah menjumpai hadis ini. Bahkan ada keterangan dari sebagian ulama bahwa hadis ini adalah hadis palsu, dusta atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara Syaikh Abdullah Aljibrin. Ketika ditanya tentang hadis ini, beliau mengatakan, هذا الحديث لا يصح، ولم يرو في أصحاب الصحيح ولا أصحاب السنن فهو مكذوب Hadis ini tidak shahih, tidak pernah diriwayatkan para penulis kitab shahih atau penulis kitab sunan. Hadits ini dusta. [http://www.ibn-jebreen.com/fatwa/vmasal-6019-.html] Agar Mendapatkan Syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ القِيَامَةِ؟ “Ya Rasulullah, siapakah orang yang berbahagia karena mendapatkan syafaat anda di hari kiamat?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَقَدْ ظَنَنْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ، أَلَّا يَسْأَلَنِي عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَحَدٌ أَوَّلَ مِنْكَ، لِمَا رَأَيْتُ مِنْ حِرْصِكَ عَلَى الْحَدِيثِ، أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ خَالِصَةً مِنْ قِبَلِ نَفْسِهِ Wahai Abu Hurairah, sudah saya duga, tidak ada seorangpun yang bertanya kepadaku tentang masalah ini sebelum-mu. Karena saya tahu, kamu sangat semangat untuk mendapatkan hadis. Lalu beliau bersabda, “Orang yang berbahagia karena mendapatkan syafaatku adalah orang yang mengikrarkan laa ilaaha illallah, ikhlas dari dalam dirinya.” (HR. Bukhari 99 dan yang lainnya). Makna “mengikrarkan laa ilaaha illallah, ikhlas dari dalam hatinya” adalah mentauhidkan Allah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memuji Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dengan pertanyaan ini. Bahkan beliau sebut itu bagian dari semangat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dalam mendapatkan hadits. Sehingga tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan jawaban yang terbaik untuk pertanyaan ini. Anda tahu bagaimana jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Beliau tidak menjawab, “Orang yang bebahagia karena mendapatkan syafaatku adalah mereka yang memperingati hari kelahiranku…!!?” Baca Artikel Terkait: Peringatan Maulud Nabi dalam Tinjauan Sejarah Namun jawaban beliau adalah “Orang yang berbahagia karena mendapatkan syafaatku adalah orang yang mengikrarkan laa ilaaha illallah, ikhlas dari dalam dirinya.” Mereka yang mendapat syafaat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mereka yang mentauhidkan Allah, dan bukan mereka yang merayakan peringatan maulid beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Dinosaurus Menurut Alquran, Cara Taaruf, Doa Menyamak, Menjawab Salam, Doa Mandi Wajib Setelah Berhubungan Badan, Doa Untuk Minum Air Zam Zam Visited 401 times, 1 visit(s) today Post Views: 377 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Memahami Konsep Rezeki dalam Islam (bag. 01)

Memahami Konsep Rezeki dalam Islam (bag. 01) Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berikut beberapa kesimpulan mengenai konsep rizki dalam islam, Pertama, semua makhluk – yang berakal maupun yang tidak berakal – rizkinya telah dijamin oleh Allah. Ada banyak dalil yang menunjukkan hal ini. Diantaranya, firman Allah, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا Tidak ada satupun yang bergerak di muka bumi ini kecuali Allah yang menanggung rizkinya. (QS. Hud: 6). Dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita tentang proses penciptaan manusia. ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِىٌّ أَوْ سَعِيدٌ “Kemudian diutus malaikat ke janin untuk meniupkan ruh dan diperintahkan untuk mencatat 4 takdir, takdir rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” (HR. Muslim 6893). Turunan dari prinsip ini bahwa siapapun anggota keluarga yang nafkahnya menjadi tanggung jawab kita, hakekatnya yang memberi rizki mereka adalah Allah dan bukan kepala keluarga. Kepala keluarga yang bekerja hanya perantara untuk rizki yang Allah berikan bagi anak-anaknya. Ibnu Katsir menceritakan, Ada seseorang yang mengadu kepada Ibrhim bin Adham – ulama generasi tabi’ tabi’in – karena anaknya yang banyak. Kemudian beliau menyampaikan kepada orang ini, اِبعَثْ إِلَيَّ مِنهُمْ مَنْ لَيْسَ رِزْقُهُ عَلَى اللهِ، فَسَكَتَ الرَّجُل “Anakmu yang rizkinya tidak ditanggung oleh Allah, silahkan kirim ke sini.” Orang inipun terdiam. (al-Bidayah wa an-Nihayah, 13/510) Catatan: Prinsip ini tidak mengajarkan agar kita berpangku tangan dan diam tidak bekerja. Dengan anggapan semua telah ditaqdirkan. Ada beberapa alasan untuk membantah pendapat ini, [1] Benar rizki manusia  telah ditaqdirkan, tapi taqdir itu rahasia Allah, yang tidak kita ketahui. Sementara sesuatu yang tidak kita ketahui, tidak boleh dijadikan alasan. [2]  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa tawakkal tidak menghilangkan ikhtiyar (usaha mencari rizki).  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki kepada seekor burung, yang keluar pada pagi hari dalam keadaan lapar lalu sore harinya pulang dalam keadaan kenyang.” (HR. Turmudzi 2344, Ibn Hibban 730 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth). Imam Ahmad menjelaskan, “Hadis ini tidak menunjukan bolehnya berpangku tangan tanpa berusaha. Bahkan padanya terdapat perintah mencari rezeki. Karena burung tatkala keluar dari sarangnya di pagi hari demi mencari rezeki.” Kedua, setiap jiwa tidak akan mati sampai dia menghabiskan semua jatah rizkinya. Sehingga siapapun yang hidup pasti diberi jatah rizki oleh Allah sampai dia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ ، فَلا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ ، اتَّقُوا اللَّهَ أَيُّهَا النَّاسُ ، وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، خُذُوا مَا حَلَّ ، وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya, karena itu, jangan kalian merasa rezeki kalian terhambat dan bertakwalah kepada Allah, wahai sekalian manusia. Carilah rezeki dengan baik, ambil yang halal dantinggalkan yang haram.” (HR. Baihaqi dalam sunan al-Kubro 9640, dishahihkan Hakim dalam Al-Mustadrak 2070 dan disepakati Ad-Dzahabi) Syaikh Shalih al-Maghamisi dalam sebuah ceramahnya menceritakan ada seorang lelaki jatuh ke dalam sumur. Ia pun berteriak minta tolong. lalu berhasil mengeluarkan orang itu dari sumur dalam keadaan selamat. Sesorang menyodorkan kepadanya segelas susu untuk diminimumnya dan menenangkann keadaanya. Setelah tenang orang-orang bertanya,”Bagaimana bisa Anda jatuh ke dalam sumur.?” Mulailah orang itu bercerita, lalu ia berdiri di bibir sumur untuk mempraktikan kronologi saat ia terjatuh kedalam sumur.Qodarullah, tanpa di sengaja orang itu terjatuj lagi ke dalam sumur dan akhirnya mati. Orang itu diselamatkan oleh Allah karena masih tersisa jatah rezekinya di dunia, yakni satu gelas susu untuknya. Maka setelah jatah rezeki disempurnakan untuknya, ia terjatuh di tempat  yang sama kemudian mati. Ketiga, hakekat dari rizki kita adalah apa yang kita konsumsi dan yang kita manfaatkan. Sementara yang kita kumpulkan belum tentu menjadi jatah rizki kita. Dalam hadis dari Abdullah bin Sikhir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَقُولُ ابْنُ آدَمَ مَالِى مَالِى – قَالَ – وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلاَّ مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ Manusia selalu mengatakan, “Hartaku… hartaku…” padahal hakekat dari hartamu – wahai manusia – hanyalah apa yang kamu makan sampai habis, apa yang kami gunakan sampai rusak, dan apa yang kamu sedekahkan, sehingga tersisa di hari kiamat. (HR. Ahmad 16305, Muslim 7609 dan yang lainnya). Karena itu, sekaya apapun manusia, sebanyak apapun penghasilannya, dia tidak akan mampu melampaui jatah rizkinya. Orang yang punya 1 ton beras, dia hanya akan makan sepiring saja. Orang yang memiliki 100 mobil, dia hanya akan memanfaatkan 1 mobil saja. Orang yang memiliki 100 rumah, dia hanya akan menempati 1 ruangan saja… Padahal semua yang kita kumpulkan, sudah pasti akan dihisab oleh Allah.. Demikian, Allahu a’lam. Artikel Berikutnya: Memahami Konsep Rezeki dalam Islam (bag. 02) Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Dosa Bunuh Diri, Doa Istikarah, Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan Dalam Islam, Khutbah Idul Adha 2015, Waktu Mengerjakan Sholat Taubat, Pensil Alis Anti Air Visited 1,416 times, 4 visit(s) today Post Views: 572 QRIS donasi Yufid

Memahami Konsep Rezeki dalam Islam (bag. 01)

Memahami Konsep Rezeki dalam Islam (bag. 01) Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berikut beberapa kesimpulan mengenai konsep rizki dalam islam, Pertama, semua makhluk – yang berakal maupun yang tidak berakal – rizkinya telah dijamin oleh Allah. Ada banyak dalil yang menunjukkan hal ini. Diantaranya, firman Allah, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا Tidak ada satupun yang bergerak di muka bumi ini kecuali Allah yang menanggung rizkinya. (QS. Hud: 6). Dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita tentang proses penciptaan manusia. ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِىٌّ أَوْ سَعِيدٌ “Kemudian diutus malaikat ke janin untuk meniupkan ruh dan diperintahkan untuk mencatat 4 takdir, takdir rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” (HR. Muslim 6893). Turunan dari prinsip ini bahwa siapapun anggota keluarga yang nafkahnya menjadi tanggung jawab kita, hakekatnya yang memberi rizki mereka adalah Allah dan bukan kepala keluarga. Kepala keluarga yang bekerja hanya perantara untuk rizki yang Allah berikan bagi anak-anaknya. Ibnu Katsir menceritakan, Ada seseorang yang mengadu kepada Ibrhim bin Adham – ulama generasi tabi’ tabi’in – karena anaknya yang banyak. Kemudian beliau menyampaikan kepada orang ini, اِبعَثْ إِلَيَّ مِنهُمْ مَنْ لَيْسَ رِزْقُهُ عَلَى اللهِ، فَسَكَتَ الرَّجُل “Anakmu yang rizkinya tidak ditanggung oleh Allah, silahkan kirim ke sini.” Orang inipun terdiam. (al-Bidayah wa an-Nihayah, 13/510) Catatan: Prinsip ini tidak mengajarkan agar kita berpangku tangan dan diam tidak bekerja. Dengan anggapan semua telah ditaqdirkan. Ada beberapa alasan untuk membantah pendapat ini, [1] Benar rizki manusia  telah ditaqdirkan, tapi taqdir itu rahasia Allah, yang tidak kita ketahui. Sementara sesuatu yang tidak kita ketahui, tidak boleh dijadikan alasan. [2]  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa tawakkal tidak menghilangkan ikhtiyar (usaha mencari rizki).  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki kepada seekor burung, yang keluar pada pagi hari dalam keadaan lapar lalu sore harinya pulang dalam keadaan kenyang.” (HR. Turmudzi 2344, Ibn Hibban 730 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth). Imam Ahmad menjelaskan, “Hadis ini tidak menunjukan bolehnya berpangku tangan tanpa berusaha. Bahkan padanya terdapat perintah mencari rezeki. Karena burung tatkala keluar dari sarangnya di pagi hari demi mencari rezeki.” Kedua, setiap jiwa tidak akan mati sampai dia menghabiskan semua jatah rizkinya. Sehingga siapapun yang hidup pasti diberi jatah rizki oleh Allah sampai dia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ ، فَلا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ ، اتَّقُوا اللَّهَ أَيُّهَا النَّاسُ ، وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، خُذُوا مَا حَلَّ ، وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya, karena itu, jangan kalian merasa rezeki kalian terhambat dan bertakwalah kepada Allah, wahai sekalian manusia. Carilah rezeki dengan baik, ambil yang halal dantinggalkan yang haram.” (HR. Baihaqi dalam sunan al-Kubro 9640, dishahihkan Hakim dalam Al-Mustadrak 2070 dan disepakati Ad-Dzahabi) Syaikh Shalih al-Maghamisi dalam sebuah ceramahnya menceritakan ada seorang lelaki jatuh ke dalam sumur. Ia pun berteriak minta tolong. lalu berhasil mengeluarkan orang itu dari sumur dalam keadaan selamat. Sesorang menyodorkan kepadanya segelas susu untuk diminimumnya dan menenangkann keadaanya. Setelah tenang orang-orang bertanya,”Bagaimana bisa Anda jatuh ke dalam sumur.?” Mulailah orang itu bercerita, lalu ia berdiri di bibir sumur untuk mempraktikan kronologi saat ia terjatuh kedalam sumur.Qodarullah, tanpa di sengaja orang itu terjatuj lagi ke dalam sumur dan akhirnya mati. Orang itu diselamatkan oleh Allah karena masih tersisa jatah rezekinya di dunia, yakni satu gelas susu untuknya. Maka setelah jatah rezeki disempurnakan untuknya, ia terjatuh di tempat  yang sama kemudian mati. Ketiga, hakekat dari rizki kita adalah apa yang kita konsumsi dan yang kita manfaatkan. Sementara yang kita kumpulkan belum tentu menjadi jatah rizki kita. Dalam hadis dari Abdullah bin Sikhir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَقُولُ ابْنُ آدَمَ مَالِى مَالِى – قَالَ – وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلاَّ مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ Manusia selalu mengatakan, “Hartaku… hartaku…” padahal hakekat dari hartamu – wahai manusia – hanyalah apa yang kamu makan sampai habis, apa yang kami gunakan sampai rusak, dan apa yang kamu sedekahkan, sehingga tersisa di hari kiamat. (HR. Ahmad 16305, Muslim 7609 dan yang lainnya). Karena itu, sekaya apapun manusia, sebanyak apapun penghasilannya, dia tidak akan mampu melampaui jatah rizkinya. Orang yang punya 1 ton beras, dia hanya akan makan sepiring saja. Orang yang memiliki 100 mobil, dia hanya akan memanfaatkan 1 mobil saja. Orang yang memiliki 100 rumah, dia hanya akan menempati 1 ruangan saja… Padahal semua yang kita kumpulkan, sudah pasti akan dihisab oleh Allah.. Demikian, Allahu a’lam. Artikel Berikutnya: Memahami Konsep Rezeki dalam Islam (bag. 02) Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Dosa Bunuh Diri, Doa Istikarah, Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan Dalam Islam, Khutbah Idul Adha 2015, Waktu Mengerjakan Sholat Taubat, Pensil Alis Anti Air Visited 1,416 times, 4 visit(s) today Post Views: 572 QRIS donasi Yufid
Memahami Konsep Rezeki dalam Islam (bag. 01) Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berikut beberapa kesimpulan mengenai konsep rizki dalam islam, Pertama, semua makhluk – yang berakal maupun yang tidak berakal – rizkinya telah dijamin oleh Allah. Ada banyak dalil yang menunjukkan hal ini. Diantaranya, firman Allah, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا Tidak ada satupun yang bergerak di muka bumi ini kecuali Allah yang menanggung rizkinya. (QS. Hud: 6). Dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita tentang proses penciptaan manusia. ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِىٌّ أَوْ سَعِيدٌ “Kemudian diutus malaikat ke janin untuk meniupkan ruh dan diperintahkan untuk mencatat 4 takdir, takdir rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” (HR. Muslim 6893). Turunan dari prinsip ini bahwa siapapun anggota keluarga yang nafkahnya menjadi tanggung jawab kita, hakekatnya yang memberi rizki mereka adalah Allah dan bukan kepala keluarga. Kepala keluarga yang bekerja hanya perantara untuk rizki yang Allah berikan bagi anak-anaknya. Ibnu Katsir menceritakan, Ada seseorang yang mengadu kepada Ibrhim bin Adham – ulama generasi tabi’ tabi’in – karena anaknya yang banyak. Kemudian beliau menyampaikan kepada orang ini, اِبعَثْ إِلَيَّ مِنهُمْ مَنْ لَيْسَ رِزْقُهُ عَلَى اللهِ، فَسَكَتَ الرَّجُل “Anakmu yang rizkinya tidak ditanggung oleh Allah, silahkan kirim ke sini.” Orang inipun terdiam. (al-Bidayah wa an-Nihayah, 13/510) Catatan: Prinsip ini tidak mengajarkan agar kita berpangku tangan dan diam tidak bekerja. Dengan anggapan semua telah ditaqdirkan. Ada beberapa alasan untuk membantah pendapat ini, [1] Benar rizki manusia  telah ditaqdirkan, tapi taqdir itu rahasia Allah, yang tidak kita ketahui. Sementara sesuatu yang tidak kita ketahui, tidak boleh dijadikan alasan. [2]  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa tawakkal tidak menghilangkan ikhtiyar (usaha mencari rizki).  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki kepada seekor burung, yang keluar pada pagi hari dalam keadaan lapar lalu sore harinya pulang dalam keadaan kenyang.” (HR. Turmudzi 2344, Ibn Hibban 730 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth). Imam Ahmad menjelaskan, “Hadis ini tidak menunjukan bolehnya berpangku tangan tanpa berusaha. Bahkan padanya terdapat perintah mencari rezeki. Karena burung tatkala keluar dari sarangnya di pagi hari demi mencari rezeki.” Kedua, setiap jiwa tidak akan mati sampai dia menghabiskan semua jatah rizkinya. Sehingga siapapun yang hidup pasti diberi jatah rizki oleh Allah sampai dia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ ، فَلا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ ، اتَّقُوا اللَّهَ أَيُّهَا النَّاسُ ، وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، خُذُوا مَا حَلَّ ، وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya, karena itu, jangan kalian merasa rezeki kalian terhambat dan bertakwalah kepada Allah, wahai sekalian manusia. Carilah rezeki dengan baik, ambil yang halal dantinggalkan yang haram.” (HR. Baihaqi dalam sunan al-Kubro 9640, dishahihkan Hakim dalam Al-Mustadrak 2070 dan disepakati Ad-Dzahabi) Syaikh Shalih al-Maghamisi dalam sebuah ceramahnya menceritakan ada seorang lelaki jatuh ke dalam sumur. Ia pun berteriak minta tolong. lalu berhasil mengeluarkan orang itu dari sumur dalam keadaan selamat. Sesorang menyodorkan kepadanya segelas susu untuk diminimumnya dan menenangkann keadaanya. Setelah tenang orang-orang bertanya,”Bagaimana bisa Anda jatuh ke dalam sumur.?” Mulailah orang itu bercerita, lalu ia berdiri di bibir sumur untuk mempraktikan kronologi saat ia terjatuh kedalam sumur.Qodarullah, tanpa di sengaja orang itu terjatuj lagi ke dalam sumur dan akhirnya mati. Orang itu diselamatkan oleh Allah karena masih tersisa jatah rezekinya di dunia, yakni satu gelas susu untuknya. Maka setelah jatah rezeki disempurnakan untuknya, ia terjatuh di tempat  yang sama kemudian mati. Ketiga, hakekat dari rizki kita adalah apa yang kita konsumsi dan yang kita manfaatkan. Sementara yang kita kumpulkan belum tentu menjadi jatah rizki kita. Dalam hadis dari Abdullah bin Sikhir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَقُولُ ابْنُ آدَمَ مَالِى مَالِى – قَالَ – وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلاَّ مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ Manusia selalu mengatakan, “Hartaku… hartaku…” padahal hakekat dari hartamu – wahai manusia – hanyalah apa yang kamu makan sampai habis, apa yang kami gunakan sampai rusak, dan apa yang kamu sedekahkan, sehingga tersisa di hari kiamat. (HR. Ahmad 16305, Muslim 7609 dan yang lainnya). Karena itu, sekaya apapun manusia, sebanyak apapun penghasilannya, dia tidak akan mampu melampaui jatah rizkinya. Orang yang punya 1 ton beras, dia hanya akan makan sepiring saja. Orang yang memiliki 100 mobil, dia hanya akan memanfaatkan 1 mobil saja. Orang yang memiliki 100 rumah, dia hanya akan menempati 1 ruangan saja… Padahal semua yang kita kumpulkan, sudah pasti akan dihisab oleh Allah.. Demikian, Allahu a’lam. Artikel Berikutnya: Memahami Konsep Rezeki dalam Islam (bag. 02) Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Dosa Bunuh Diri, Doa Istikarah, Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan Dalam Islam, Khutbah Idul Adha 2015, Waktu Mengerjakan Sholat Taubat, Pensil Alis Anti Air Visited 1,416 times, 4 visit(s) today Post Views: 572 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/362802269&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Memahami Konsep Rezeki dalam Islam (bag. 01) Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Berikut beberapa kesimpulan mengenai konsep rizki dalam islam, Pertama, semua makhluk – yang berakal maupun yang tidak berakal – rizkinya telah dijamin oleh Allah. Ada banyak dalil yang menunjukkan hal ini. Diantaranya, firman Allah, وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا Tidak ada satupun yang bergerak di muka bumi ini kecuali Allah yang menanggung rizkinya. (QS. Hud: 6). Dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita tentang proses penciptaan manusia. ثُمَّ يُرْسَلُ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيهِ الرُّوحَ وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِىٌّ أَوْ سَعِيدٌ “Kemudian diutus malaikat ke janin untuk meniupkan ruh dan diperintahkan untuk mencatat 4 takdir, takdir rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya.” (HR. Muslim 6893). Turunan dari prinsip ini bahwa siapapun anggota keluarga yang nafkahnya menjadi tanggung jawab kita, hakekatnya yang memberi rizki mereka adalah Allah dan bukan kepala keluarga. Kepala keluarga yang bekerja hanya perantara untuk rizki yang Allah berikan bagi anak-anaknya. Ibnu Katsir menceritakan, Ada seseorang yang mengadu kepada Ibrhim bin Adham – ulama generasi tabi’ tabi’in – karena anaknya yang banyak. Kemudian beliau menyampaikan kepada orang ini, اِبعَثْ إِلَيَّ مِنهُمْ مَنْ لَيْسَ رِزْقُهُ عَلَى اللهِ، فَسَكَتَ الرَّجُل “Anakmu yang rizkinya tidak ditanggung oleh Allah, silahkan kirim ke sini.” Orang inipun terdiam. (al-Bidayah wa an-Nihayah, 13/510) Catatan: Prinsip ini tidak mengajarkan agar kita berpangku tangan dan diam tidak bekerja. Dengan anggapan semua telah ditaqdirkan. Ada beberapa alasan untuk membantah pendapat ini, [1] Benar rizki manusia  telah ditaqdirkan, tapi taqdir itu rahasia Allah, yang tidak kita ketahui. Sementara sesuatu yang tidak kita ketahui, tidak boleh dijadikan alasan. [2]  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa tawakkal tidak menghilangkan ikhtiyar (usaha mencari rizki).  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki kepada seekor burung, yang keluar pada pagi hari dalam keadaan lapar lalu sore harinya pulang dalam keadaan kenyang.” (HR. Turmudzi 2344, Ibn Hibban 730 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth). Imam Ahmad menjelaskan, “Hadis ini tidak menunjukan bolehnya berpangku tangan tanpa berusaha. Bahkan padanya terdapat perintah mencari rezeki. Karena burung tatkala keluar dari sarangnya di pagi hari demi mencari rezeki.” Kedua, setiap jiwa tidak akan mati sampai dia menghabiskan semua jatah rizkinya. Sehingga siapapun yang hidup pasti diberi jatah rizki oleh Allah sampai dia mati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ أَحَدَكُمْ لَنْ يَمُوتَ حَتَّى يَسْتَكْمِلَ رِزْقَهُ ، فَلا تَسْتَبْطِئُوا الرِّزْقَ ، اتَّقُوا اللَّهَ أَيُّهَا النَّاسُ ، وَأَجْمِلُوا فِي الطَّلَبِ ، خُذُوا مَا حَلَّ ، وَدَعُوا مَا حَرُمَ “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian tidak akan mati sampai sempurna jatah rezekinya, karena itu, jangan kalian merasa rezeki kalian terhambat dan bertakwalah kepada Allah, wahai sekalian manusia. Carilah rezeki dengan baik, ambil yang halal dantinggalkan yang haram.” (HR. Baihaqi dalam sunan al-Kubro 9640, dishahihkan Hakim dalam Al-Mustadrak 2070 dan disepakati Ad-Dzahabi) Syaikh Shalih al-Maghamisi dalam sebuah ceramahnya menceritakan ada seorang lelaki jatuh ke dalam sumur. Ia pun berteriak minta tolong. lalu berhasil mengeluarkan orang itu dari sumur dalam keadaan selamat. Sesorang menyodorkan kepadanya segelas susu untuk diminimumnya dan menenangkann keadaanya. Setelah tenang orang-orang bertanya,”Bagaimana bisa Anda jatuh ke dalam sumur.?” Mulailah orang itu bercerita, lalu ia berdiri di bibir sumur untuk mempraktikan kronologi saat ia terjatuh kedalam sumur.Qodarullah, tanpa di sengaja orang itu terjatuj lagi ke dalam sumur dan akhirnya mati. Orang itu diselamatkan oleh Allah karena masih tersisa jatah rezekinya di dunia, yakni satu gelas susu untuknya. Maka setelah jatah rezeki disempurnakan untuknya, ia terjatuh di tempat  yang sama kemudian mati. Ketiga, hakekat dari rizki kita adalah apa yang kita konsumsi dan yang kita manfaatkan. Sementara yang kita kumpulkan belum tentu menjadi jatah rizki kita. Dalam hadis dari Abdullah bin Sikhir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَقُولُ ابْنُ آدَمَ مَالِى مَالِى – قَالَ – وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلاَّ مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ Manusia selalu mengatakan, “Hartaku… hartaku…” padahal hakekat dari hartamu – wahai manusia – hanyalah apa yang kamu makan sampai habis, apa yang kami gunakan sampai rusak, dan apa yang kamu sedekahkan, sehingga tersisa di hari kiamat. (HR. Ahmad 16305, Muslim 7609 dan yang lainnya). Karena itu, sekaya apapun manusia, sebanyak apapun penghasilannya, dia tidak akan mampu melampaui jatah rizkinya. Orang yang punya 1 ton beras, dia hanya akan makan sepiring saja. Orang yang memiliki 100 mobil, dia hanya akan memanfaatkan 1 mobil saja. Orang yang memiliki 100 rumah, dia hanya akan menempati 1 ruangan saja… Padahal semua yang kita kumpulkan, sudah pasti akan dihisab oleh Allah.. Demikian, Allahu a’lam. Artikel Berikutnya: Memahami Konsep Rezeki dalam Islam (bag. 02) Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Dosa Bunuh Diri, Doa Istikarah, Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan Dalam Islam, Khutbah Idul Adha 2015, Waktu Mengerjakan Sholat Taubat, Pensil Alis Anti Air Visited 1,416 times, 4 visit(s) today Post Views: 572 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Jika Warisan Sisa Setelah Pembagian

 Harta Sisa Warisan Seorang wafat meninggalkan seorang istri (tanpa anak), 2 org sdr kandung prp. Brp masing2 bagian mereka? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Secara perhitungan warisan, bisa kita bagi sebagai berikut, [1] Istri mendapat  ¼ karena mayit tidak memiliki anak [2] Dua saudara perempuan [أختان شقيقتان] mendapat 2/3, karena mereka berjumlah 2 orang, tidak ada Muashib (saudara laki-laki), tidak ada kakek, dan tidak ada yang memahjubkan. Allah berfirman tentang warisan istri, وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. (QS. An-Nisa: 12) Sementra warisan saudara perempuan, dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya, يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّـهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ ۚ إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ ۚ وَهُوَ يَرِثُهَا إِن لَّمْ يَكُن لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَإِن كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ ۚ Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. (QS. An-Nisa: 176). Jika kita lakukan pembagian warisan, maka ada jatah yang tersisa; Jatah istri Jatah 2 saudara perempuan Sisa ¼ 2/3 1/12 Sisa 1/12 diserahkan kepada kedua saudara perempuan sebagai rad (الرد).  Rad adalah tambahan jatah warisan karena tidak ada ashib (penerima ashabah), sementara jatah warisan tidak habis. Rad diserahkan kepada ashabul furudh (ahli waris yang mendapat jatah khusus), selain suami-istri. Adanya rad merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam as-Syafii, dan Imam Ahmad. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Bolehkah Zakat Penghasilan Diberikan Ke Masjid, Mati Syahid Adalah, Kelebihan Malam Nisfu Sya Ban, Hukum Niat Puasa, Hukum Menggunakan Ovo Dalam Islam, Valentine Day Menurut Islam Visited 165 times, 1 visit(s) today Post Views: 341 QRIS donasi Yufid

Jika Warisan Sisa Setelah Pembagian

 Harta Sisa Warisan Seorang wafat meninggalkan seorang istri (tanpa anak), 2 org sdr kandung prp. Brp masing2 bagian mereka? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Secara perhitungan warisan, bisa kita bagi sebagai berikut, [1] Istri mendapat  ¼ karena mayit tidak memiliki anak [2] Dua saudara perempuan [أختان شقيقتان] mendapat 2/3, karena mereka berjumlah 2 orang, tidak ada Muashib (saudara laki-laki), tidak ada kakek, dan tidak ada yang memahjubkan. Allah berfirman tentang warisan istri, وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. (QS. An-Nisa: 12) Sementra warisan saudara perempuan, dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya, يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّـهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ ۚ إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ ۚ وَهُوَ يَرِثُهَا إِن لَّمْ يَكُن لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَإِن كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ ۚ Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. (QS. An-Nisa: 176). Jika kita lakukan pembagian warisan, maka ada jatah yang tersisa; Jatah istri Jatah 2 saudara perempuan Sisa ¼ 2/3 1/12 Sisa 1/12 diserahkan kepada kedua saudara perempuan sebagai rad (الرد).  Rad adalah tambahan jatah warisan karena tidak ada ashib (penerima ashabah), sementara jatah warisan tidak habis. Rad diserahkan kepada ashabul furudh (ahli waris yang mendapat jatah khusus), selain suami-istri. Adanya rad merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam as-Syafii, dan Imam Ahmad. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Bolehkah Zakat Penghasilan Diberikan Ke Masjid, Mati Syahid Adalah, Kelebihan Malam Nisfu Sya Ban, Hukum Niat Puasa, Hukum Menggunakan Ovo Dalam Islam, Valentine Day Menurut Islam Visited 165 times, 1 visit(s) today Post Views: 341 QRIS donasi Yufid
 Harta Sisa Warisan Seorang wafat meninggalkan seorang istri (tanpa anak), 2 org sdr kandung prp. Brp masing2 bagian mereka? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Secara perhitungan warisan, bisa kita bagi sebagai berikut, [1] Istri mendapat  ¼ karena mayit tidak memiliki anak [2] Dua saudara perempuan [أختان شقيقتان] mendapat 2/3, karena mereka berjumlah 2 orang, tidak ada Muashib (saudara laki-laki), tidak ada kakek, dan tidak ada yang memahjubkan. Allah berfirman tentang warisan istri, وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. (QS. An-Nisa: 12) Sementra warisan saudara perempuan, dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya, يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّـهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ ۚ إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ ۚ وَهُوَ يَرِثُهَا إِن لَّمْ يَكُن لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَإِن كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ ۚ Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. (QS. An-Nisa: 176). Jika kita lakukan pembagian warisan, maka ada jatah yang tersisa; Jatah istri Jatah 2 saudara perempuan Sisa ¼ 2/3 1/12 Sisa 1/12 diserahkan kepada kedua saudara perempuan sebagai rad (الرد).  Rad adalah tambahan jatah warisan karena tidak ada ashib (penerima ashabah), sementara jatah warisan tidak habis. Rad diserahkan kepada ashabul furudh (ahli waris yang mendapat jatah khusus), selain suami-istri. Adanya rad merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam as-Syafii, dan Imam Ahmad. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Bolehkah Zakat Penghasilan Diberikan Ke Masjid, Mati Syahid Adalah, Kelebihan Malam Nisfu Sya Ban, Hukum Niat Puasa, Hukum Menggunakan Ovo Dalam Islam, Valentine Day Menurut Islam Visited 165 times, 1 visit(s) today Post Views: 341 QRIS donasi Yufid


<span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span><span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span><iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/361925201&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"><span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span><span data-mce-type="bookmark" style="display: inline-block; width: 0px; overflow: hidden; line-height: 0;" class="mce_SELRES_start"></span></iframe> Harta Sisa Warisan Seorang wafat meninggalkan seorang istri (tanpa anak), 2 org sdr kandung prp. Brp masing2 bagian mereka? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Secara perhitungan warisan, bisa kita bagi sebagai berikut, [1] Istri mendapat  ¼ karena mayit tidak memiliki anak [2] Dua saudara perempuan [أختان شقيقتان] mendapat 2/3, karena mereka berjumlah 2 orang, tidak ada Muashib (saudara laki-laki), tidak ada kakek, dan tidak ada yang memahjubkan. Allah berfirman tentang warisan istri, وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِن لَّمْ يَكُن لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ Para isteri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. (QS. An-Nisa: 12) Sementra warisan saudara perempuan, dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya, يَسْتَفْتُونَكَ قُلِ اللَّـهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ ۚ إِنِ امْرُؤٌ هَلَكَ لَيْسَ لَهُ وَلَدٌ وَلَهُ أُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَ ۚ وَهُوَ يَرِثُهَا إِن لَّمْ يَكُن لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَإِن كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثَانِ مِمَّا تَرَكَ ۚ Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu): jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mempusakai (seluruh harta saudara perempuan), jika ia tidak mempunyai anak; tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal. (QS. An-Nisa: 176). Jika kita lakukan pembagian warisan, maka ada jatah yang tersisa; Jatah istri Jatah 2 saudara perempuan Sisa ¼ 2/3 1/12 Sisa 1/12 diserahkan kepada kedua saudara perempuan sebagai rad (الرد).  Rad adalah tambahan jatah warisan karena tidak ada ashib (penerima ashabah), sementara jatah warisan tidak habis. Rad diserahkan kepada ashabul furudh (ahli waris yang mendapat jatah khusus), selain suami-istri. Adanya rad merupakan pendapat Imam Abu Hanifah, Imam as-Syafii, dan Imam Ahmad. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Bolehkah Zakat Penghasilan Diberikan Ke Masjid, Mati Syahid Adalah, Kelebihan Malam Nisfu Sya Ban, Hukum Niat Puasa, Hukum Menggunakan Ovo Dalam Islam, Valentine Day Menurut Islam Visited 165 times, 1 visit(s) today Post Views: 341 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Kesembuhan Melalui Metode Syirik (01)

“Buktinya Saya Sembuh”Di antara fenomena kaum muslimin yang kita lihat sekarang ini adalah anggapan mereka bahwa sesuatu itu dianggap benar (sesuai dengan syariat) jika hal tersebut berhasil mendatangkan tujuan yang mereka cita-citakan. Sebagian masyarakat kita menempuh metode-metode syirik untuk sembuh dari penyakit. Di antaranya dengan mendatangi dukun, paranormal, atau mendatangi makam wali untuk meminta kesembuhan kepada mereka. Atau dengan memakai jimat tertentu di bagian-bagian tubuh yang sakit. Hal ini juga tidak lepas dari budaya nenek moyang kita di masa lalu bahwa benda-benda di alam seperti batu, pohon dan sejenisnya, bisa jadi memiliki “kekuatan ajaib” yang dapat menentukan nasib manusia, termasuk masalah sembuh tidaknya dari penyakit.Lalu ketika kita sampaikan bahwa hal itu diharamkan karena termasuk syirik, serta merta mereka langsung membantahnya dan tetap keras kepala dengan mengatakan, ”Nyatanya, banyak kok yang sembuh!” Demikianlah, mereka membantah bukti-bukti kebenaran dengan “bukti” tercapainya tujuan yang mereka inginkan.Inilah di antara penyakit masyarakat kita saat ini. Mereka seolah tidak peduli lagi, apakah perbuatan mereka itu sesuai dengan syariat atau tidak, yang penting bagi mereka adalah bukti nyata berupa tercapainya tujuan kesembuhan yang mereka harapkan. Tidak perlu lagi mempedulikan mana yang halal, mana yang haram, mana yang tauhid, mana yang syirik, yang penting tindakan mereka itu cepat mendatangkan tujuan yang mereka cita-citakan.Mereka seolah-olah tidak peduli lagi, apakah tindakannya itu menyebabkan aqidahnya “menjadi sakit” atau tidak, yang penting bagi mereka adalah badan mereka menjadi lebih sehat, dan penyakit jasad yang mereka derita menjadi hilang seketika. Mereka lebih memilih hati dan akalnya yang menjadi buta sehingga tidak bisa menerima “indahnya” dalil-dalil syariat, daripada matanya yang menjadi buta sehingga tidak bisa lagi melihat keindahan duniawi dan segala kesenangan di dalamnya.Oleh karena itulah, mereka tidak peduli lagi dengan dalil, tidak peduli lagi dengan “Allah Ta’ala berfirman … ”, tidak peduli lagi dengan “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda … “, apalagi dengan “Ulama fulan berkata demikian dan demikian …”. Mereka juga lebih memilih keselamatan di dunia dari berbagai penyakit dan dari kemiskinan daripada keselamatan di akhirat dengan terhindar dari adzab-Nya yang sangat pedih.Inilah Cara Berfikir JahiliyyahMarilah kita bandingkan bantahan itu dengan sikap orang-orang jahiliyyah dahulu, ketika mereka mengukur kebenaran dan kebatilan dengan banyaknya pengikut dan kondisi para pengikutnya, bukan dengan melihat dalil syariat. Menurut mereka, apabila perbuatan itu diikuti orang banyak, maka itulah kebenaran. Sedangkan apabila pengikutnya sedikit, maka itulah kebatilan. Inilah salah satu ukuran yang mereka gunakan ketika melihat kebenaran. [1]Padahal, Allah Ta’ala justru menyatakan bahwa mayoritas manusia itu tidak mengetahui dan justru akan menyesatkan kita dari jalan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Akan tetapi, kebanyakan manusia tidaklah mengetahui.” (QS. Al-A’raf [7]: 187)Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ“Dan jika kamu menuruti kebanyakan manusia di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am [6]: 116)Begitu pula, apabila ada suatu perbuatan yang dikerjakan oleh orang-orang kaya berkecukupan, para bangsawan, dan para pembesar kerajaan, maka itulah kebenaran. Namun, apabila yang melakukan perbuatan itu adalah orang-orang rendahan, orang-orang miskin, orang-orang hina, maka itulah kebatilan. Menurut mereka, jika mereka berada di atas kebenaran, tidak mungkin menjadi orang lemah dan miskin. [2]Lihatlah, bagaimana kaum Nuh ‘alaihis salaam mendustakan Nabinya sebagaimana yang Allah Ta’ala ceritakan dalam firman-Nya,قَالُوا أَنُؤْمِنُ لَكَ وَاتَّبَعَكَ الْأَرْذَلُونَ“Mereka berkata,’Apakah kami akan beriman kepadamu, padahal yang mengikuti kamu ialah orang-orang yang hina?’” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 111)Mereka juga mengatakan sebagaimana yang Allah Ta’ala ceritakan dalam firman-Nya,وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلَّا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ الرَّأْيِ وَمَا نَرَى لَكُمْ عَلَيْنَا مِنْ فَضْلٍ بَلْ نَظُنُّكُمْ كَاذِبِينَ“Dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja. Dan kami tidak melihat kamu memiliki sesuatu kelebihan apa pun atas kami, bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta.” (QS. Huud [11]: 27)Inilah di antara cara berfikir masyarakat jahiliyyah. Mereka menggunakan ukuran-ukuran duniawi untuk menilai apakah sesuatu itu benar atau batil. Ketika para rasul berdakwah mengajak mereka kepada kebenaran dengan bukti-bukti dan hujjah-hujjah dari Allah Ta’ala, mereka justru berpaling dengan berpatokan pada ukuran-ukuran duniawi tersebut.Lalu bandingkanlah dengan keadaan masyarakat kita saat ini, maka kita akan melihat kondisi yang tidak jauh berbeda. Apabila kita sampaikan kepada mereka tentang syiriknya berobat ke dukun atau paranormal, berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti dari Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta merta mereka membantahnya dengan ucapan-ucapan seperti itu. Lihatlah, bagaimana mereka menggunakan ukuran duniawi (berupa kesembuhan dari penyakit) untuk melegalkan dan menghalalkan perbuatan syirik yang mereka lakukan. Menurut mereka, sembuhnya penyakit mereka setelah berobat ke dukun, merupakan bukti bahwa tindakan mereka itulah kebenaran, itulah tauhid, sedangkan apa yang kita sampaikan di sini adalah tidak benar dan dusta semata. [Bersambung]***Selesai disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1439/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 60. [2]     Lihat Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 72.Baca pembahasan selanjutnya: Kesembuhan Melalui Metode Syirik (Bag.2)🔍 Dalil Tentang Hijab, Hadits Tentang Narkoba, Hadits Tentang Perempuan Sholehah, Pengertian Sabar Beserta Dalilnya, Bacaan Shalat Sunnah Rawatib

Kesembuhan Melalui Metode Syirik (01)

“Buktinya Saya Sembuh”Di antara fenomena kaum muslimin yang kita lihat sekarang ini adalah anggapan mereka bahwa sesuatu itu dianggap benar (sesuai dengan syariat) jika hal tersebut berhasil mendatangkan tujuan yang mereka cita-citakan. Sebagian masyarakat kita menempuh metode-metode syirik untuk sembuh dari penyakit. Di antaranya dengan mendatangi dukun, paranormal, atau mendatangi makam wali untuk meminta kesembuhan kepada mereka. Atau dengan memakai jimat tertentu di bagian-bagian tubuh yang sakit. Hal ini juga tidak lepas dari budaya nenek moyang kita di masa lalu bahwa benda-benda di alam seperti batu, pohon dan sejenisnya, bisa jadi memiliki “kekuatan ajaib” yang dapat menentukan nasib manusia, termasuk masalah sembuh tidaknya dari penyakit.Lalu ketika kita sampaikan bahwa hal itu diharamkan karena termasuk syirik, serta merta mereka langsung membantahnya dan tetap keras kepala dengan mengatakan, ”Nyatanya, banyak kok yang sembuh!” Demikianlah, mereka membantah bukti-bukti kebenaran dengan “bukti” tercapainya tujuan yang mereka inginkan.Inilah di antara penyakit masyarakat kita saat ini. Mereka seolah tidak peduli lagi, apakah perbuatan mereka itu sesuai dengan syariat atau tidak, yang penting bagi mereka adalah bukti nyata berupa tercapainya tujuan kesembuhan yang mereka harapkan. Tidak perlu lagi mempedulikan mana yang halal, mana yang haram, mana yang tauhid, mana yang syirik, yang penting tindakan mereka itu cepat mendatangkan tujuan yang mereka cita-citakan.Mereka seolah-olah tidak peduli lagi, apakah tindakannya itu menyebabkan aqidahnya “menjadi sakit” atau tidak, yang penting bagi mereka adalah badan mereka menjadi lebih sehat, dan penyakit jasad yang mereka derita menjadi hilang seketika. Mereka lebih memilih hati dan akalnya yang menjadi buta sehingga tidak bisa menerima “indahnya” dalil-dalil syariat, daripada matanya yang menjadi buta sehingga tidak bisa lagi melihat keindahan duniawi dan segala kesenangan di dalamnya.Oleh karena itulah, mereka tidak peduli lagi dengan dalil, tidak peduli lagi dengan “Allah Ta’ala berfirman … ”, tidak peduli lagi dengan “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda … “, apalagi dengan “Ulama fulan berkata demikian dan demikian …”. Mereka juga lebih memilih keselamatan di dunia dari berbagai penyakit dan dari kemiskinan daripada keselamatan di akhirat dengan terhindar dari adzab-Nya yang sangat pedih.Inilah Cara Berfikir JahiliyyahMarilah kita bandingkan bantahan itu dengan sikap orang-orang jahiliyyah dahulu, ketika mereka mengukur kebenaran dan kebatilan dengan banyaknya pengikut dan kondisi para pengikutnya, bukan dengan melihat dalil syariat. Menurut mereka, apabila perbuatan itu diikuti orang banyak, maka itulah kebenaran. Sedangkan apabila pengikutnya sedikit, maka itulah kebatilan. Inilah salah satu ukuran yang mereka gunakan ketika melihat kebenaran. [1]Padahal, Allah Ta’ala justru menyatakan bahwa mayoritas manusia itu tidak mengetahui dan justru akan menyesatkan kita dari jalan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Akan tetapi, kebanyakan manusia tidaklah mengetahui.” (QS. Al-A’raf [7]: 187)Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ“Dan jika kamu menuruti kebanyakan manusia di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am [6]: 116)Begitu pula, apabila ada suatu perbuatan yang dikerjakan oleh orang-orang kaya berkecukupan, para bangsawan, dan para pembesar kerajaan, maka itulah kebenaran. Namun, apabila yang melakukan perbuatan itu adalah orang-orang rendahan, orang-orang miskin, orang-orang hina, maka itulah kebatilan. Menurut mereka, jika mereka berada di atas kebenaran, tidak mungkin menjadi orang lemah dan miskin. [2]Lihatlah, bagaimana kaum Nuh ‘alaihis salaam mendustakan Nabinya sebagaimana yang Allah Ta’ala ceritakan dalam firman-Nya,قَالُوا أَنُؤْمِنُ لَكَ وَاتَّبَعَكَ الْأَرْذَلُونَ“Mereka berkata,’Apakah kami akan beriman kepadamu, padahal yang mengikuti kamu ialah orang-orang yang hina?’” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 111)Mereka juga mengatakan sebagaimana yang Allah Ta’ala ceritakan dalam firman-Nya,وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلَّا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ الرَّأْيِ وَمَا نَرَى لَكُمْ عَلَيْنَا مِنْ فَضْلٍ بَلْ نَظُنُّكُمْ كَاذِبِينَ“Dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja. Dan kami tidak melihat kamu memiliki sesuatu kelebihan apa pun atas kami, bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta.” (QS. Huud [11]: 27)Inilah di antara cara berfikir masyarakat jahiliyyah. Mereka menggunakan ukuran-ukuran duniawi untuk menilai apakah sesuatu itu benar atau batil. Ketika para rasul berdakwah mengajak mereka kepada kebenaran dengan bukti-bukti dan hujjah-hujjah dari Allah Ta’ala, mereka justru berpaling dengan berpatokan pada ukuran-ukuran duniawi tersebut.Lalu bandingkanlah dengan keadaan masyarakat kita saat ini, maka kita akan melihat kondisi yang tidak jauh berbeda. Apabila kita sampaikan kepada mereka tentang syiriknya berobat ke dukun atau paranormal, berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti dari Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta merta mereka membantahnya dengan ucapan-ucapan seperti itu. Lihatlah, bagaimana mereka menggunakan ukuran duniawi (berupa kesembuhan dari penyakit) untuk melegalkan dan menghalalkan perbuatan syirik yang mereka lakukan. Menurut mereka, sembuhnya penyakit mereka setelah berobat ke dukun, merupakan bukti bahwa tindakan mereka itulah kebenaran, itulah tauhid, sedangkan apa yang kita sampaikan di sini adalah tidak benar dan dusta semata. [Bersambung]***Selesai disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1439/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 60. [2]     Lihat Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 72.Baca pembahasan selanjutnya: Kesembuhan Melalui Metode Syirik (Bag.2)🔍 Dalil Tentang Hijab, Hadits Tentang Narkoba, Hadits Tentang Perempuan Sholehah, Pengertian Sabar Beserta Dalilnya, Bacaan Shalat Sunnah Rawatib
“Buktinya Saya Sembuh”Di antara fenomena kaum muslimin yang kita lihat sekarang ini adalah anggapan mereka bahwa sesuatu itu dianggap benar (sesuai dengan syariat) jika hal tersebut berhasil mendatangkan tujuan yang mereka cita-citakan. Sebagian masyarakat kita menempuh metode-metode syirik untuk sembuh dari penyakit. Di antaranya dengan mendatangi dukun, paranormal, atau mendatangi makam wali untuk meminta kesembuhan kepada mereka. Atau dengan memakai jimat tertentu di bagian-bagian tubuh yang sakit. Hal ini juga tidak lepas dari budaya nenek moyang kita di masa lalu bahwa benda-benda di alam seperti batu, pohon dan sejenisnya, bisa jadi memiliki “kekuatan ajaib” yang dapat menentukan nasib manusia, termasuk masalah sembuh tidaknya dari penyakit.Lalu ketika kita sampaikan bahwa hal itu diharamkan karena termasuk syirik, serta merta mereka langsung membantahnya dan tetap keras kepala dengan mengatakan, ”Nyatanya, banyak kok yang sembuh!” Demikianlah, mereka membantah bukti-bukti kebenaran dengan “bukti” tercapainya tujuan yang mereka inginkan.Inilah di antara penyakit masyarakat kita saat ini. Mereka seolah tidak peduli lagi, apakah perbuatan mereka itu sesuai dengan syariat atau tidak, yang penting bagi mereka adalah bukti nyata berupa tercapainya tujuan kesembuhan yang mereka harapkan. Tidak perlu lagi mempedulikan mana yang halal, mana yang haram, mana yang tauhid, mana yang syirik, yang penting tindakan mereka itu cepat mendatangkan tujuan yang mereka cita-citakan.Mereka seolah-olah tidak peduli lagi, apakah tindakannya itu menyebabkan aqidahnya “menjadi sakit” atau tidak, yang penting bagi mereka adalah badan mereka menjadi lebih sehat, dan penyakit jasad yang mereka derita menjadi hilang seketika. Mereka lebih memilih hati dan akalnya yang menjadi buta sehingga tidak bisa menerima “indahnya” dalil-dalil syariat, daripada matanya yang menjadi buta sehingga tidak bisa lagi melihat keindahan duniawi dan segala kesenangan di dalamnya.Oleh karena itulah, mereka tidak peduli lagi dengan dalil, tidak peduli lagi dengan “Allah Ta’ala berfirman … ”, tidak peduli lagi dengan “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda … “, apalagi dengan “Ulama fulan berkata demikian dan demikian …”. Mereka juga lebih memilih keselamatan di dunia dari berbagai penyakit dan dari kemiskinan daripada keselamatan di akhirat dengan terhindar dari adzab-Nya yang sangat pedih.Inilah Cara Berfikir JahiliyyahMarilah kita bandingkan bantahan itu dengan sikap orang-orang jahiliyyah dahulu, ketika mereka mengukur kebenaran dan kebatilan dengan banyaknya pengikut dan kondisi para pengikutnya, bukan dengan melihat dalil syariat. Menurut mereka, apabila perbuatan itu diikuti orang banyak, maka itulah kebenaran. Sedangkan apabila pengikutnya sedikit, maka itulah kebatilan. Inilah salah satu ukuran yang mereka gunakan ketika melihat kebenaran. [1]Padahal, Allah Ta’ala justru menyatakan bahwa mayoritas manusia itu tidak mengetahui dan justru akan menyesatkan kita dari jalan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Akan tetapi, kebanyakan manusia tidaklah mengetahui.” (QS. Al-A’raf [7]: 187)Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ“Dan jika kamu menuruti kebanyakan manusia di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am [6]: 116)Begitu pula, apabila ada suatu perbuatan yang dikerjakan oleh orang-orang kaya berkecukupan, para bangsawan, dan para pembesar kerajaan, maka itulah kebenaran. Namun, apabila yang melakukan perbuatan itu adalah orang-orang rendahan, orang-orang miskin, orang-orang hina, maka itulah kebatilan. Menurut mereka, jika mereka berada di atas kebenaran, tidak mungkin menjadi orang lemah dan miskin. [2]Lihatlah, bagaimana kaum Nuh ‘alaihis salaam mendustakan Nabinya sebagaimana yang Allah Ta’ala ceritakan dalam firman-Nya,قَالُوا أَنُؤْمِنُ لَكَ وَاتَّبَعَكَ الْأَرْذَلُونَ“Mereka berkata,’Apakah kami akan beriman kepadamu, padahal yang mengikuti kamu ialah orang-orang yang hina?’” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 111)Mereka juga mengatakan sebagaimana yang Allah Ta’ala ceritakan dalam firman-Nya,وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلَّا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ الرَّأْيِ وَمَا نَرَى لَكُمْ عَلَيْنَا مِنْ فَضْلٍ بَلْ نَظُنُّكُمْ كَاذِبِينَ“Dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja. Dan kami tidak melihat kamu memiliki sesuatu kelebihan apa pun atas kami, bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta.” (QS. Huud [11]: 27)Inilah di antara cara berfikir masyarakat jahiliyyah. Mereka menggunakan ukuran-ukuran duniawi untuk menilai apakah sesuatu itu benar atau batil. Ketika para rasul berdakwah mengajak mereka kepada kebenaran dengan bukti-bukti dan hujjah-hujjah dari Allah Ta’ala, mereka justru berpaling dengan berpatokan pada ukuran-ukuran duniawi tersebut.Lalu bandingkanlah dengan keadaan masyarakat kita saat ini, maka kita akan melihat kondisi yang tidak jauh berbeda. Apabila kita sampaikan kepada mereka tentang syiriknya berobat ke dukun atau paranormal, berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti dari Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta merta mereka membantahnya dengan ucapan-ucapan seperti itu. Lihatlah, bagaimana mereka menggunakan ukuran duniawi (berupa kesembuhan dari penyakit) untuk melegalkan dan menghalalkan perbuatan syirik yang mereka lakukan. Menurut mereka, sembuhnya penyakit mereka setelah berobat ke dukun, merupakan bukti bahwa tindakan mereka itulah kebenaran, itulah tauhid, sedangkan apa yang kita sampaikan di sini adalah tidak benar dan dusta semata. [Bersambung]***Selesai disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1439/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 60. [2]     Lihat Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 72.Baca pembahasan selanjutnya: Kesembuhan Melalui Metode Syirik (Bag.2)🔍 Dalil Tentang Hijab, Hadits Tentang Narkoba, Hadits Tentang Perempuan Sholehah, Pengertian Sabar Beserta Dalilnya, Bacaan Shalat Sunnah Rawatib


“Buktinya Saya Sembuh”Di antara fenomena kaum muslimin yang kita lihat sekarang ini adalah anggapan mereka bahwa sesuatu itu dianggap benar (sesuai dengan syariat) jika hal tersebut berhasil mendatangkan tujuan yang mereka cita-citakan. Sebagian masyarakat kita menempuh metode-metode syirik untuk sembuh dari penyakit. Di antaranya dengan mendatangi dukun, paranormal, atau mendatangi makam wali untuk meminta kesembuhan kepada mereka. Atau dengan memakai jimat tertentu di bagian-bagian tubuh yang sakit. Hal ini juga tidak lepas dari budaya nenek moyang kita di masa lalu bahwa benda-benda di alam seperti batu, pohon dan sejenisnya, bisa jadi memiliki “kekuatan ajaib” yang dapat menentukan nasib manusia, termasuk masalah sembuh tidaknya dari penyakit.Lalu ketika kita sampaikan bahwa hal itu diharamkan karena termasuk syirik, serta merta mereka langsung membantahnya dan tetap keras kepala dengan mengatakan, ”Nyatanya, banyak kok yang sembuh!” Demikianlah, mereka membantah bukti-bukti kebenaran dengan “bukti” tercapainya tujuan yang mereka inginkan.Inilah di antara penyakit masyarakat kita saat ini. Mereka seolah tidak peduli lagi, apakah perbuatan mereka itu sesuai dengan syariat atau tidak, yang penting bagi mereka adalah bukti nyata berupa tercapainya tujuan kesembuhan yang mereka harapkan. Tidak perlu lagi mempedulikan mana yang halal, mana yang haram, mana yang tauhid, mana yang syirik, yang penting tindakan mereka itu cepat mendatangkan tujuan yang mereka cita-citakan.Mereka seolah-olah tidak peduli lagi, apakah tindakannya itu menyebabkan aqidahnya “menjadi sakit” atau tidak, yang penting bagi mereka adalah badan mereka menjadi lebih sehat, dan penyakit jasad yang mereka derita menjadi hilang seketika. Mereka lebih memilih hati dan akalnya yang menjadi buta sehingga tidak bisa menerima “indahnya” dalil-dalil syariat, daripada matanya yang menjadi buta sehingga tidak bisa lagi melihat keindahan duniawi dan segala kesenangan di dalamnya.Oleh karena itulah, mereka tidak peduli lagi dengan dalil, tidak peduli lagi dengan “Allah Ta’ala berfirman … ”, tidak peduli lagi dengan “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda … “, apalagi dengan “Ulama fulan berkata demikian dan demikian …”. Mereka juga lebih memilih keselamatan di dunia dari berbagai penyakit dan dari kemiskinan daripada keselamatan di akhirat dengan terhindar dari adzab-Nya yang sangat pedih.Inilah Cara Berfikir JahiliyyahMarilah kita bandingkan bantahan itu dengan sikap orang-orang jahiliyyah dahulu, ketika mereka mengukur kebenaran dan kebatilan dengan banyaknya pengikut dan kondisi para pengikutnya, bukan dengan melihat dalil syariat. Menurut mereka, apabila perbuatan itu diikuti orang banyak, maka itulah kebenaran. Sedangkan apabila pengikutnya sedikit, maka itulah kebatilan. Inilah salah satu ukuran yang mereka gunakan ketika melihat kebenaran. [1]Padahal, Allah Ta’ala justru menyatakan bahwa mayoritas manusia itu tidak mengetahui dan justru akan menyesatkan kita dari jalan Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman,وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ“Akan tetapi, kebanyakan manusia tidaklah mengetahui.” (QS. Al-A’raf [7]: 187)Allah Ta’ala juga berfirman,وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ“Dan jika kamu menuruti kebanyakan manusia di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am [6]: 116)Begitu pula, apabila ada suatu perbuatan yang dikerjakan oleh orang-orang kaya berkecukupan, para bangsawan, dan para pembesar kerajaan, maka itulah kebenaran. Namun, apabila yang melakukan perbuatan itu adalah orang-orang rendahan, orang-orang miskin, orang-orang hina, maka itulah kebatilan. Menurut mereka, jika mereka berada di atas kebenaran, tidak mungkin menjadi orang lemah dan miskin. [2]Lihatlah, bagaimana kaum Nuh ‘alaihis salaam mendustakan Nabinya sebagaimana yang Allah Ta’ala ceritakan dalam firman-Nya,قَالُوا أَنُؤْمِنُ لَكَ وَاتَّبَعَكَ الْأَرْذَلُونَ“Mereka berkata,’Apakah kami akan beriman kepadamu, padahal yang mengikuti kamu ialah orang-orang yang hina?’” (QS. Asy-Syu’ara [26]: 111)Mereka juga mengatakan sebagaimana yang Allah Ta’ala ceritakan dalam firman-Nya,وَمَا نَرَاكَ اتَّبَعَكَ إِلَّا الَّذِينَ هُمْ أَرَاذِلُنَا بَادِيَ الرَّأْيِ وَمَا نَرَى لَكُمْ عَلَيْنَا مِنْ فَضْلٍ بَلْ نَظُنُّكُمْ كَاذِبِينَ“Dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikuti kamu, melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja. Dan kami tidak melihat kamu memiliki sesuatu kelebihan apa pun atas kami, bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta.” (QS. Huud [11]: 27)Inilah di antara cara berfikir masyarakat jahiliyyah. Mereka menggunakan ukuran-ukuran duniawi untuk menilai apakah sesuatu itu benar atau batil. Ketika para rasul berdakwah mengajak mereka kepada kebenaran dengan bukti-bukti dan hujjah-hujjah dari Allah Ta’ala, mereka justru berpaling dengan berpatokan pada ukuran-ukuran duniawi tersebut.Lalu bandingkanlah dengan keadaan masyarakat kita saat ini, maka kita akan melihat kondisi yang tidak jauh berbeda. Apabila kita sampaikan kepada mereka tentang syiriknya berobat ke dukun atau paranormal, berdasarkan dalil-dalil dan bukti-bukti dari Al Qur’an dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta merta mereka membantahnya dengan ucapan-ucapan seperti itu. Lihatlah, bagaimana mereka menggunakan ukuran duniawi (berupa kesembuhan dari penyakit) untuk melegalkan dan menghalalkan perbuatan syirik yang mereka lakukan. Menurut mereka, sembuhnya penyakit mereka setelah berobat ke dukun, merupakan bukti bahwa tindakan mereka itulah kebenaran, itulah tauhid, sedangkan apa yang kita sampaikan di sini adalah tidak benar dan dusta semata. [Bersambung]***Selesai disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1439/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 60. [2]     Lihat Syarh Masail Jahiliyyah, hal. 72.Baca pembahasan selanjutnya: Kesembuhan Melalui Metode Syirik (Bag.2)🔍 Dalil Tentang Hijab, Hadits Tentang Narkoba, Hadits Tentang Perempuan Sholehah, Pengertian Sabar Beserta Dalilnya, Bacaan Shalat Sunnah Rawatib

Kesembuhan Melalui Metode Syirik (02)

Baca pembahasan sebelumnya: Kesembuhan Melalui Metode Syirik (Bag.1)  Tercapainya Tujuan, Belum Tentu Menunjukkan Benarnya Cara yang DitempuhKalau memang itulah ukuran kebenaran, maka salah satu konsekuensinya, ilmu sihir itu boleh dan tidak syirik. Karena telah terbukti bahwa tukang sihir Yahudi pun berhasil menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَهُودِىٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِى زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الأَعْصَمِ – قَالَتْ – حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّىْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ … “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pernah disihir oleh seorang Yahudi dari Bani Zuraiq, yang bernama Labid bin Al-A’sham. Sehingga karena pengaruh sihir, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya … “ (HR. Bukhari no. 5763 dan Muslim no. 5832)Oleh karena itu, bisa jadi ketika suatu ketika kita sampaikan bahwa ilmu sihir adalah haram dan termasuk perbuatan kekafiran, serta merta “orang-orang cerdas” di antara mereka mungkin saja membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, Nabi saja pernah terkena sihir? Kalau memang kufur, mengapa Nabi bisa tersihir? Saya baru percaya bahwa ilmu sihir itu syirik kalau Allah tidak membuat sihir itu benar-benar berpengaruh. Kalau sihir itu terbukti menimbulkan pengaruh, berarti boleh dan tidak syirik!”Atau bisa jadi kalau suatu ketika kita menyampaikan, ”Jangan berdoa ke kubur wali, karena itu syirik.” Bisa jadi mereka membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, keinginan kami terkabul. Kami berhasil mendapatkan harta pesugihan. Justru kalau kami berdoa kepada Allah, kami ini tidak segera menjadi orang kaya!”Inilah ukuran-ukuran yang dipakai oleh orang-orang yang telah buta hatinya untuk menilai benar tidaknya suatu perbuatan. Yang menjadi ukuran bukanlah dalil syariat, kitabullah, atau hadits Rasulullah, tetapi yang menjadi ukuran adalah realita dan bukti keberhasilan duniawi yang mereka peroleh.Maka kita sampaikan kepada mereka, kalaulah memang benar itulah ukuran dalam menentukan kebenaran, maka janganlah kalian berontak kalau ada yang merampok harta dan kekayaan yang kalian miliki. Karena telah terbukti bahwa merampok adalah cara paling cepat dalam memperoleh harta, berarti merampok itu halal dan tidak haram. Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada koruptor yang mengkorupsi uang negara. Karena telah terbukti bahwa dengan korupsi, seseorang cepat memperoleh kekayaan yang melimpah.Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada yang berzina dengan anak-anak kalian. Karena terbukti bahwa dengan berzina kita pun dapat memperoleh keturunan, maka berarti berzina itu boleh. Konsekuensi lainnya, menyontek saat ujian itu juga boleh. Karena terbukti bahwa dengan menyontek, kita bisa lulus dengan nilai memuaskan. Apakah kalian menerima konsekuensi-konsekuensi ini? Tentu tidak.Oleh karena itu, berhasilnya tujuan bukanlah ukuran benarnya cara yang ditempuh. Sihir tetaplah perbuatan syirik  meskipun berhasil menimbulkan pengaruh terhadap Rasulullah. Merampok dan korupsi tetap haram, meskipun terbukti bahwa merampok merupakan cara yang mudah memperoleh harta. Berzina tetap saja dosa besar, meskipun telah terbukti bahwa dengan berzina kita juga bisa mendapatkan keturunan. Demikian pula, berobat ke dukun (paranormal) tetap syirik meskipun “terbukti” ada yang sembuh. [Bersambung]***Selesai disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1439/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat Berjamaah, Esensi Shalat, Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Islam, Cara Berpakaian Yang Tidak Sesuai Dengan Islam, Tanda Besar Kiamat

Kesembuhan Melalui Metode Syirik (02)

Baca pembahasan sebelumnya: Kesembuhan Melalui Metode Syirik (Bag.1)  Tercapainya Tujuan, Belum Tentu Menunjukkan Benarnya Cara yang DitempuhKalau memang itulah ukuran kebenaran, maka salah satu konsekuensinya, ilmu sihir itu boleh dan tidak syirik. Karena telah terbukti bahwa tukang sihir Yahudi pun berhasil menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَهُودِىٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِى زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الأَعْصَمِ – قَالَتْ – حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّىْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ … “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pernah disihir oleh seorang Yahudi dari Bani Zuraiq, yang bernama Labid bin Al-A’sham. Sehingga karena pengaruh sihir, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya … “ (HR. Bukhari no. 5763 dan Muslim no. 5832)Oleh karena itu, bisa jadi ketika suatu ketika kita sampaikan bahwa ilmu sihir adalah haram dan termasuk perbuatan kekafiran, serta merta “orang-orang cerdas” di antara mereka mungkin saja membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, Nabi saja pernah terkena sihir? Kalau memang kufur, mengapa Nabi bisa tersihir? Saya baru percaya bahwa ilmu sihir itu syirik kalau Allah tidak membuat sihir itu benar-benar berpengaruh. Kalau sihir itu terbukti menimbulkan pengaruh, berarti boleh dan tidak syirik!”Atau bisa jadi kalau suatu ketika kita menyampaikan, ”Jangan berdoa ke kubur wali, karena itu syirik.” Bisa jadi mereka membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, keinginan kami terkabul. Kami berhasil mendapatkan harta pesugihan. Justru kalau kami berdoa kepada Allah, kami ini tidak segera menjadi orang kaya!”Inilah ukuran-ukuran yang dipakai oleh orang-orang yang telah buta hatinya untuk menilai benar tidaknya suatu perbuatan. Yang menjadi ukuran bukanlah dalil syariat, kitabullah, atau hadits Rasulullah, tetapi yang menjadi ukuran adalah realita dan bukti keberhasilan duniawi yang mereka peroleh.Maka kita sampaikan kepada mereka, kalaulah memang benar itulah ukuran dalam menentukan kebenaran, maka janganlah kalian berontak kalau ada yang merampok harta dan kekayaan yang kalian miliki. Karena telah terbukti bahwa merampok adalah cara paling cepat dalam memperoleh harta, berarti merampok itu halal dan tidak haram. Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada koruptor yang mengkorupsi uang negara. Karena telah terbukti bahwa dengan korupsi, seseorang cepat memperoleh kekayaan yang melimpah.Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada yang berzina dengan anak-anak kalian. Karena terbukti bahwa dengan berzina kita pun dapat memperoleh keturunan, maka berarti berzina itu boleh. Konsekuensi lainnya, menyontek saat ujian itu juga boleh. Karena terbukti bahwa dengan menyontek, kita bisa lulus dengan nilai memuaskan. Apakah kalian menerima konsekuensi-konsekuensi ini? Tentu tidak.Oleh karena itu, berhasilnya tujuan bukanlah ukuran benarnya cara yang ditempuh. Sihir tetaplah perbuatan syirik  meskipun berhasil menimbulkan pengaruh terhadap Rasulullah. Merampok dan korupsi tetap haram, meskipun terbukti bahwa merampok merupakan cara yang mudah memperoleh harta. Berzina tetap saja dosa besar, meskipun telah terbukti bahwa dengan berzina kita juga bisa mendapatkan keturunan. Demikian pula, berobat ke dukun (paranormal) tetap syirik meskipun “terbukti” ada yang sembuh. [Bersambung]***Selesai disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1439/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat Berjamaah, Esensi Shalat, Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Islam, Cara Berpakaian Yang Tidak Sesuai Dengan Islam, Tanda Besar Kiamat
Baca pembahasan sebelumnya: Kesembuhan Melalui Metode Syirik (Bag.1)  Tercapainya Tujuan, Belum Tentu Menunjukkan Benarnya Cara yang DitempuhKalau memang itulah ukuran kebenaran, maka salah satu konsekuensinya, ilmu sihir itu boleh dan tidak syirik. Karena telah terbukti bahwa tukang sihir Yahudi pun berhasil menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَهُودِىٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِى زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الأَعْصَمِ – قَالَتْ – حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّىْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ … “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pernah disihir oleh seorang Yahudi dari Bani Zuraiq, yang bernama Labid bin Al-A’sham. Sehingga karena pengaruh sihir, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya … “ (HR. Bukhari no. 5763 dan Muslim no. 5832)Oleh karena itu, bisa jadi ketika suatu ketika kita sampaikan bahwa ilmu sihir adalah haram dan termasuk perbuatan kekafiran, serta merta “orang-orang cerdas” di antara mereka mungkin saja membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, Nabi saja pernah terkena sihir? Kalau memang kufur, mengapa Nabi bisa tersihir? Saya baru percaya bahwa ilmu sihir itu syirik kalau Allah tidak membuat sihir itu benar-benar berpengaruh. Kalau sihir itu terbukti menimbulkan pengaruh, berarti boleh dan tidak syirik!”Atau bisa jadi kalau suatu ketika kita menyampaikan, ”Jangan berdoa ke kubur wali, karena itu syirik.” Bisa jadi mereka membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, keinginan kami terkabul. Kami berhasil mendapatkan harta pesugihan. Justru kalau kami berdoa kepada Allah, kami ini tidak segera menjadi orang kaya!”Inilah ukuran-ukuran yang dipakai oleh orang-orang yang telah buta hatinya untuk menilai benar tidaknya suatu perbuatan. Yang menjadi ukuran bukanlah dalil syariat, kitabullah, atau hadits Rasulullah, tetapi yang menjadi ukuran adalah realita dan bukti keberhasilan duniawi yang mereka peroleh.Maka kita sampaikan kepada mereka, kalaulah memang benar itulah ukuran dalam menentukan kebenaran, maka janganlah kalian berontak kalau ada yang merampok harta dan kekayaan yang kalian miliki. Karena telah terbukti bahwa merampok adalah cara paling cepat dalam memperoleh harta, berarti merampok itu halal dan tidak haram. Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada koruptor yang mengkorupsi uang negara. Karena telah terbukti bahwa dengan korupsi, seseorang cepat memperoleh kekayaan yang melimpah.Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada yang berzina dengan anak-anak kalian. Karena terbukti bahwa dengan berzina kita pun dapat memperoleh keturunan, maka berarti berzina itu boleh. Konsekuensi lainnya, menyontek saat ujian itu juga boleh. Karena terbukti bahwa dengan menyontek, kita bisa lulus dengan nilai memuaskan. Apakah kalian menerima konsekuensi-konsekuensi ini? Tentu tidak.Oleh karena itu, berhasilnya tujuan bukanlah ukuran benarnya cara yang ditempuh. Sihir tetaplah perbuatan syirik  meskipun berhasil menimbulkan pengaruh terhadap Rasulullah. Merampok dan korupsi tetap haram, meskipun terbukti bahwa merampok merupakan cara yang mudah memperoleh harta. Berzina tetap saja dosa besar, meskipun telah terbukti bahwa dengan berzina kita juga bisa mendapatkan keturunan. Demikian pula, berobat ke dukun (paranormal) tetap syirik meskipun “terbukti” ada yang sembuh. [Bersambung]***Selesai disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1439/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat Berjamaah, Esensi Shalat, Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Islam, Cara Berpakaian Yang Tidak Sesuai Dengan Islam, Tanda Besar Kiamat


Baca pembahasan sebelumnya: Kesembuhan Melalui Metode Syirik (Bag.1)  Tercapainya Tujuan, Belum Tentu Menunjukkan Benarnya Cara yang DitempuhKalau memang itulah ukuran kebenaran, maka salah satu konsekuensinya, ilmu sihir itu boleh dan tidak syirik. Karena telah terbukti bahwa tukang sihir Yahudi pun berhasil menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan,سَحَرَ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَهُودِىٌّ مِنْ يَهُودِ بَنِى زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الأَعْصَمِ – قَالَتْ – حَتَّى كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّىْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ … “Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pernah disihir oleh seorang Yahudi dari Bani Zuraiq, yang bernama Labid bin Al-A’sham. Sehingga karena pengaruh sihir, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa melakukan sesuatu padahal beliau tidak melakukannya … “ (HR. Bukhari no. 5763 dan Muslim no. 5832)Oleh karena itu, bisa jadi ketika suatu ketika kita sampaikan bahwa ilmu sihir adalah haram dan termasuk perbuatan kekafiran, serta merta “orang-orang cerdas” di antara mereka mungkin saja membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, Nabi saja pernah terkena sihir? Kalau memang kufur, mengapa Nabi bisa tersihir? Saya baru percaya bahwa ilmu sihir itu syirik kalau Allah tidak membuat sihir itu benar-benar berpengaruh. Kalau sihir itu terbukti menimbulkan pengaruh, berarti boleh dan tidak syirik!”Atau bisa jadi kalau suatu ketika kita menyampaikan, ”Jangan berdoa ke kubur wali, karena itu syirik.” Bisa jadi mereka membantahnya dengan mengatakan, ”Buktinya, keinginan kami terkabul. Kami berhasil mendapatkan harta pesugihan. Justru kalau kami berdoa kepada Allah, kami ini tidak segera menjadi orang kaya!”Inilah ukuran-ukuran yang dipakai oleh orang-orang yang telah buta hatinya untuk menilai benar tidaknya suatu perbuatan. Yang menjadi ukuran bukanlah dalil syariat, kitabullah, atau hadits Rasulullah, tetapi yang menjadi ukuran adalah realita dan bukti keberhasilan duniawi yang mereka peroleh.Maka kita sampaikan kepada mereka, kalaulah memang benar itulah ukuran dalam menentukan kebenaran, maka janganlah kalian berontak kalau ada yang merampok harta dan kekayaan yang kalian miliki. Karena telah terbukti bahwa merampok adalah cara paling cepat dalam memperoleh harta, berarti merampok itu halal dan tidak haram. Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada koruptor yang mengkorupsi uang negara. Karena telah terbukti bahwa dengan korupsi, seseorang cepat memperoleh kekayaan yang melimpah.Kalau begitu, jangan marah juga kalau ada yang berzina dengan anak-anak kalian. Karena terbukti bahwa dengan berzina kita pun dapat memperoleh keturunan, maka berarti berzina itu boleh. Konsekuensi lainnya, menyontek saat ujian itu juga boleh. Karena terbukti bahwa dengan menyontek, kita bisa lulus dengan nilai memuaskan. Apakah kalian menerima konsekuensi-konsekuensi ini? Tentu tidak.Oleh karena itu, berhasilnya tujuan bukanlah ukuran benarnya cara yang ditempuh. Sihir tetaplah perbuatan syirik  meskipun berhasil menimbulkan pengaruh terhadap Rasulullah. Merampok dan korupsi tetap haram, meskipun terbukti bahwa merampok merupakan cara yang mudah memperoleh harta. Berzina tetap saja dosa besar, meskipun telah terbukti bahwa dengan berzina kita juga bisa mendapatkan keturunan. Demikian pula, berobat ke dukun (paranormal) tetap syirik meskipun “terbukti” ada yang sembuh. [Bersambung]***Selesai disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL 1 Muharram 1439/21 September 2017Yang senantiasa membutuhkan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id🔍 Keutamaan Sholat Berjamaah, Esensi Shalat, Contoh Pembagian Harta Warisan Menurut Islam, Cara Berpakaian Yang Tidak Sesuai Dengan Islam, Tanda Besar Kiamat

Perselisihan Ulama Mengenai Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam

Pembaca yang semoga selalu mendapatkan kebaikan dan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selama ini, informasi yang tersebar bahwa tanggal lahir nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 12 Rabiul Awal, akan tetapi ternyata terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan ahli sejarah mengenai tanggal kelahiran beliau. Justru terdapat klaim ijma’ mengenai tanggal wafatnya beliau, yaitu beliau wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal karena tanggal wafatnya beliau menjadi perhatian ulama, karena ada kepentingan syariat yaitu setelah tanggal wafatnya beliau, maka tidak ada lagi Al-Quran dan wahyu yang turun setelah wafat beliau.Perselisihan ulama mengenai tanggal lahir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamIbnu Rajab Al-Hambali rahimahullahu menjelaskan,ثم اختلفوا فقيل: لليلتين خلتا منه وقيل: لثمان خلت منه وقيل: لعشر وقيل: لاثنتي عشرة وقيل: لسبع عشرة وقيل: لثماني عشرة“Para ulama berselisih (mengenai tanggal kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), dikatakan tanggal 2 Rabi’ul Awwal, tanggal 8 Rabi’ul Awwal, tanggal 10 Rabi’ul Awwal, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tanggal 17 Rabi’ul Awwal, dan tanggal 18 Rabi’ul Awwal”.[1] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu juga menjelaskan,أن هؤلاء الذين يحتفلون بمولد النبي صلى الله عليه وسلم لا يقيدونه بيوم الاثنين، بل في اليوم الذي زعموا مولده فيه“Mereka yang merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengaitkan perayaan tersebut dengan hari senin, akan tetapi mereka merayakannya pada hari Nabi dilahirkan berdasarkan persangkaan mereka.”Riwayat mengenai tanggal kelahiran beliau 12 Rabiul Awwal sanadnya terputus sebagaimana penjelasan ahli sejarah dan ahli tafsir Ibnu Katsir rahimahullah, beliau berkata,عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ. قَالَا: وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفِيلِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ وَفِيهِ بعث، وفيه عرج به إلى السماء، وفيه هَاجَرَ، وَفِيهِ مَاتَ. فِيهِ انْقِطَاعٌ“Dari Jabir dan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan pada tahun Gajah, hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan pada tanggal tersebut diutus menjadi nabi, melakukan mi’raj ke langit, berhijrah dan meninggal. Hadits ini sanadnya terputus”.[3] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu merajihkan pendapat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir pada tanggal 9 rabi’ul Awwal, beliau berkata,وقد حقق بعض الفلكيين المتأخرين ذلك; فكان في اليوم التاسع لا في اليوم الثاني عشر.“Sebagian ahli falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata jatuh pada tanggal 9 Rabi’ul Awal, bukan 12 Rabi’ul Awal.”[4] Terdapat klaim kesepakatan ulama tanggal wafat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamPerlu diketahui bahwa pendapat tanggal kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada ahli sejarah yang mengklaim ijma’ dan disepakati yaitu 12 Rabi’ul Awwal. Para ulama berusaha mencari tanggal pastinya karena ada kepentingan syariat di sana, yaitu sejak tanggal tersebut terputuslah wahyu sehingga jika ada klaim turun wahyu setelah tanggal tersebut maka tertolak, walaupun ada ikhtilaf juga dalam hal ini. Berbeda dengan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak ada kepentingan syariat pada tanggal tersebut.Ahli sejarah Ibnu Hisyam rahimahullahu menjelaskan,واتفقوا أنه توفي – صلى الله عليه وسلم – يوم الاثنين … قال أكثرهم في الثاني عشرمن ربيع ولا يصح أن يكون توفي صلى الله عليه وسلم إلا في الثاني من الشهرأو الثالث عشر أو الرابع عشر أو الخامس عشر لإجماع المسلمين على أن وقفة عرفة في حجة الوداع كانت يوم الجمعة وهو التاسع من ذي الحجة“Para ulama bersepakat bahwa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat pada hari senin… Mayoritas mereka berkata: pada tanggal dua belas Rabiul Awal. Tidak shahih tentang tanggal wafatnya kecuali pada hari kedua atau ketiga belas, atau keempat belas, atau kelima belas, karena sudah disepakati bahwa wuquf di arafah pada haji wada’ terjadi pada hari Jum’at, yaitu hari kesembilan bulan Dzulhijjah… “[5] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah

Perselisihan Ulama Mengenai Tanggal Kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam

Pembaca yang semoga selalu mendapatkan kebaikan dan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selama ini, informasi yang tersebar bahwa tanggal lahir nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 12 Rabiul Awal, akan tetapi ternyata terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan ahli sejarah mengenai tanggal kelahiran beliau. Justru terdapat klaim ijma’ mengenai tanggal wafatnya beliau, yaitu beliau wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal karena tanggal wafatnya beliau menjadi perhatian ulama, karena ada kepentingan syariat yaitu setelah tanggal wafatnya beliau, maka tidak ada lagi Al-Quran dan wahyu yang turun setelah wafat beliau.Perselisihan ulama mengenai tanggal lahir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamIbnu Rajab Al-Hambali rahimahullahu menjelaskan,ثم اختلفوا فقيل: لليلتين خلتا منه وقيل: لثمان خلت منه وقيل: لعشر وقيل: لاثنتي عشرة وقيل: لسبع عشرة وقيل: لثماني عشرة“Para ulama berselisih (mengenai tanggal kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), dikatakan tanggal 2 Rabi’ul Awwal, tanggal 8 Rabi’ul Awwal, tanggal 10 Rabi’ul Awwal, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tanggal 17 Rabi’ul Awwal, dan tanggal 18 Rabi’ul Awwal”.[1] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu juga menjelaskan,أن هؤلاء الذين يحتفلون بمولد النبي صلى الله عليه وسلم لا يقيدونه بيوم الاثنين، بل في اليوم الذي زعموا مولده فيه“Mereka yang merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengaitkan perayaan tersebut dengan hari senin, akan tetapi mereka merayakannya pada hari Nabi dilahirkan berdasarkan persangkaan mereka.”Riwayat mengenai tanggal kelahiran beliau 12 Rabiul Awwal sanadnya terputus sebagaimana penjelasan ahli sejarah dan ahli tafsir Ibnu Katsir rahimahullah, beliau berkata,عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ. قَالَا: وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفِيلِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ وَفِيهِ بعث، وفيه عرج به إلى السماء، وفيه هَاجَرَ، وَفِيهِ مَاتَ. فِيهِ انْقِطَاعٌ“Dari Jabir dan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan pada tahun Gajah, hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan pada tanggal tersebut diutus menjadi nabi, melakukan mi’raj ke langit, berhijrah dan meninggal. Hadits ini sanadnya terputus”.[3] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu merajihkan pendapat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir pada tanggal 9 rabi’ul Awwal, beliau berkata,وقد حقق بعض الفلكيين المتأخرين ذلك; فكان في اليوم التاسع لا في اليوم الثاني عشر.“Sebagian ahli falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata jatuh pada tanggal 9 Rabi’ul Awal, bukan 12 Rabi’ul Awal.”[4] Terdapat klaim kesepakatan ulama tanggal wafat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamPerlu diketahui bahwa pendapat tanggal kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada ahli sejarah yang mengklaim ijma’ dan disepakati yaitu 12 Rabi’ul Awwal. Para ulama berusaha mencari tanggal pastinya karena ada kepentingan syariat di sana, yaitu sejak tanggal tersebut terputuslah wahyu sehingga jika ada klaim turun wahyu setelah tanggal tersebut maka tertolak, walaupun ada ikhtilaf juga dalam hal ini. Berbeda dengan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak ada kepentingan syariat pada tanggal tersebut.Ahli sejarah Ibnu Hisyam rahimahullahu menjelaskan,واتفقوا أنه توفي – صلى الله عليه وسلم – يوم الاثنين … قال أكثرهم في الثاني عشرمن ربيع ولا يصح أن يكون توفي صلى الله عليه وسلم إلا في الثاني من الشهرأو الثالث عشر أو الرابع عشر أو الخامس عشر لإجماع المسلمين على أن وقفة عرفة في حجة الوداع كانت يوم الجمعة وهو التاسع من ذي الحجة“Para ulama bersepakat bahwa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat pada hari senin… Mayoritas mereka berkata: pada tanggal dua belas Rabiul Awal. Tidak shahih tentang tanggal wafatnya kecuali pada hari kedua atau ketiga belas, atau keempat belas, atau kelima belas, karena sudah disepakati bahwa wuquf di arafah pada haji wada’ terjadi pada hari Jum’at, yaitu hari kesembilan bulan Dzulhijjah… “[5] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah
Pembaca yang semoga selalu mendapatkan kebaikan dan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selama ini, informasi yang tersebar bahwa tanggal lahir nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 12 Rabiul Awal, akan tetapi ternyata terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan ahli sejarah mengenai tanggal kelahiran beliau. Justru terdapat klaim ijma’ mengenai tanggal wafatnya beliau, yaitu beliau wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal karena tanggal wafatnya beliau menjadi perhatian ulama, karena ada kepentingan syariat yaitu setelah tanggal wafatnya beliau, maka tidak ada lagi Al-Quran dan wahyu yang turun setelah wafat beliau.Perselisihan ulama mengenai tanggal lahir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamIbnu Rajab Al-Hambali rahimahullahu menjelaskan,ثم اختلفوا فقيل: لليلتين خلتا منه وقيل: لثمان خلت منه وقيل: لعشر وقيل: لاثنتي عشرة وقيل: لسبع عشرة وقيل: لثماني عشرة“Para ulama berselisih (mengenai tanggal kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), dikatakan tanggal 2 Rabi’ul Awwal, tanggal 8 Rabi’ul Awwal, tanggal 10 Rabi’ul Awwal, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tanggal 17 Rabi’ul Awwal, dan tanggal 18 Rabi’ul Awwal”.[1] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu juga menjelaskan,أن هؤلاء الذين يحتفلون بمولد النبي صلى الله عليه وسلم لا يقيدونه بيوم الاثنين، بل في اليوم الذي زعموا مولده فيه“Mereka yang merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengaitkan perayaan tersebut dengan hari senin, akan tetapi mereka merayakannya pada hari Nabi dilahirkan berdasarkan persangkaan mereka.”Riwayat mengenai tanggal kelahiran beliau 12 Rabiul Awwal sanadnya terputus sebagaimana penjelasan ahli sejarah dan ahli tafsir Ibnu Katsir rahimahullah, beliau berkata,عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ. قَالَا: وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفِيلِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ وَفِيهِ بعث، وفيه عرج به إلى السماء، وفيه هَاجَرَ، وَفِيهِ مَاتَ. فِيهِ انْقِطَاعٌ“Dari Jabir dan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan pada tahun Gajah, hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan pada tanggal tersebut diutus menjadi nabi, melakukan mi’raj ke langit, berhijrah dan meninggal. Hadits ini sanadnya terputus”.[3] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu merajihkan pendapat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir pada tanggal 9 rabi’ul Awwal, beliau berkata,وقد حقق بعض الفلكيين المتأخرين ذلك; فكان في اليوم التاسع لا في اليوم الثاني عشر.“Sebagian ahli falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata jatuh pada tanggal 9 Rabi’ul Awal, bukan 12 Rabi’ul Awal.”[4] Terdapat klaim kesepakatan ulama tanggal wafat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamPerlu diketahui bahwa pendapat tanggal kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada ahli sejarah yang mengklaim ijma’ dan disepakati yaitu 12 Rabi’ul Awwal. Para ulama berusaha mencari tanggal pastinya karena ada kepentingan syariat di sana, yaitu sejak tanggal tersebut terputuslah wahyu sehingga jika ada klaim turun wahyu setelah tanggal tersebut maka tertolak, walaupun ada ikhtilaf juga dalam hal ini. Berbeda dengan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak ada kepentingan syariat pada tanggal tersebut.Ahli sejarah Ibnu Hisyam rahimahullahu menjelaskan,واتفقوا أنه توفي – صلى الله عليه وسلم – يوم الاثنين … قال أكثرهم في الثاني عشرمن ربيع ولا يصح أن يكون توفي صلى الله عليه وسلم إلا في الثاني من الشهرأو الثالث عشر أو الرابع عشر أو الخامس عشر لإجماع المسلمين على أن وقفة عرفة في حجة الوداع كانت يوم الجمعة وهو التاسع من ذي الحجة“Para ulama bersepakat bahwa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat pada hari senin… Mayoritas mereka berkata: pada tanggal dua belas Rabiul Awal. Tidak shahih tentang tanggal wafatnya kecuali pada hari kedua atau ketiga belas, atau keempat belas, atau kelima belas, karena sudah disepakati bahwa wuquf di arafah pada haji wada’ terjadi pada hari Jum’at, yaitu hari kesembilan bulan Dzulhijjah… “[5] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah


Pembaca yang semoga selalu mendapatkan kebaikan dan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selama ini, informasi yang tersebar bahwa tanggal lahir nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 12 Rabiul Awal, akan tetapi ternyata terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dan ahli sejarah mengenai tanggal kelahiran beliau. Justru terdapat klaim ijma’ mengenai tanggal wafatnya beliau, yaitu beliau wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal karena tanggal wafatnya beliau menjadi perhatian ulama, karena ada kepentingan syariat yaitu setelah tanggal wafatnya beliau, maka tidak ada lagi Al-Quran dan wahyu yang turun setelah wafat beliau.Perselisihan ulama mengenai tanggal lahir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamIbnu Rajab Al-Hambali rahimahullahu menjelaskan,ثم اختلفوا فقيل: لليلتين خلتا منه وقيل: لثمان خلت منه وقيل: لعشر وقيل: لاثنتي عشرة وقيل: لسبع عشرة وقيل: لثماني عشرة“Para ulama berselisih (mengenai tanggal kelahiran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), dikatakan tanggal 2 Rabi’ul Awwal, tanggal 8 Rabi’ul Awwal, tanggal 10 Rabi’ul Awwal, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tanggal 17 Rabi’ul Awwal, dan tanggal 18 Rabi’ul Awwal”.[1] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu juga menjelaskan,أن هؤلاء الذين يحتفلون بمولد النبي صلى الله عليه وسلم لا يقيدونه بيوم الاثنين، بل في اليوم الذي زعموا مولده فيه“Mereka yang merayakan maulid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak mengaitkan perayaan tersebut dengan hari senin, akan tetapi mereka merayakannya pada hari Nabi dilahirkan berdasarkan persangkaan mereka.”Riwayat mengenai tanggal kelahiran beliau 12 Rabiul Awwal sanadnya terputus sebagaimana penjelasan ahli sejarah dan ahli tafsir Ibnu Katsir rahimahullah, beliau berkata,عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ. قَالَا: وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفِيلِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ الثَّانِيَ عَشَرَ مِنْ رَبِيعٍ الْأَوَّلِ وَفِيهِ بعث، وفيه عرج به إلى السماء، وفيه هَاجَرَ، وَفِيهِ مَاتَ. فِيهِ انْقِطَاعٌ“Dari Jabir dan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dilahirkan pada tahun Gajah, hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awwal, dan pada tanggal tersebut diutus menjadi nabi, melakukan mi’raj ke langit, berhijrah dan meninggal. Hadits ini sanadnya terputus”.[3] Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu merajihkan pendapat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lahir pada tanggal 9 rabi’ul Awwal, beliau berkata,وقد حقق بعض الفلكيين المتأخرين ذلك; فكان في اليوم التاسع لا في اليوم الثاني عشر.“Sebagian ahli falak belakangan telah meneliti tentang tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ternyata jatuh pada tanggal 9 Rabi’ul Awal, bukan 12 Rabi’ul Awal.”[4] Terdapat klaim kesepakatan ulama tanggal wafat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamPerlu diketahui bahwa pendapat tanggal kematian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada ahli sejarah yang mengklaim ijma’ dan disepakati yaitu 12 Rabi’ul Awwal. Para ulama berusaha mencari tanggal pastinya karena ada kepentingan syariat di sana, yaitu sejak tanggal tersebut terputuslah wahyu sehingga jika ada klaim turun wahyu setelah tanggal tersebut maka tertolak, walaupun ada ikhtilaf juga dalam hal ini. Berbeda dengan tanggal kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak ada kepentingan syariat pada tanggal tersebut.Ahli sejarah Ibnu Hisyam rahimahullahu menjelaskan,واتفقوا أنه توفي – صلى الله عليه وسلم – يوم الاثنين … قال أكثرهم في الثاني عشرمن ربيع ولا يصح أن يكون توفي صلى الله عليه وسلم إلا في الثاني من الشهرأو الثالث عشر أو الرابع عشر أو الخامس عشر لإجماع المسلمين على أن وقفة عرفة في حجة الوداع كانت يوم الجمعة وهو التاسع من ذي الحجة“Para ulama bersepakat bahwa Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat pada hari senin… Mayoritas mereka berkata: pada tanggal dua belas Rabiul Awal. Tidak shahih tentang tanggal wafatnya kecuali pada hari kedua atau ketiga belas, atau keempat belas, atau kelima belas, karena sudah disepakati bahwa wuquf di arafah pada haji wada’ terjadi pada hari Jum’at, yaitu hari kesembilan bulan Dzulhijjah… “[5] Demikian semoga bermanfaat@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Ceramah Berbakti Kepada Orang Tua, Larangan Merayakan Ulang Tahun, Mubk, Pengertian Pacaran Menurut Islam, Doa Khitan Sesuai Sunnah

Khutbah Jumat: Kita yang Selalu Lalai

Download   Kita yang selalu lalai. Iya benar kita, bukan yang lain.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak bosan-bosannya kita memanjatkan puji syukur kepada Allah atas limpahan rahmat dan karunia sehingga terus berada dalam keadaan sehat wal afiat dan diberi umur panjang. Lebih dari itu semua, Allah masih memberikan kepada kita nikmat iman dan Islam yang patut kita syukuri dengan meningkatkan ketakwaan kita pada Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102). Allah Ta’ala juga memerintahkan kepada kita untuk muhasabah diri dengan memperbaiki ketakwaan kita, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Maksud ayat ini kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادْخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرَضَكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Lihatlah apa yang telah kalian siapkan untuk diri kalian berupa amal shalih untuk hari di mana kalian akan kembali dan setiap amal kalian akan dihadapkan kepada Allah.” Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir berkata, لِيَنْظُرَ أَحَدُكُمْ أَيَّ شَيْءٍ قَدَّمَ؟ أَعَمَلًا صَالِحًا يُنْجِيْهِ؟ أَمْ سَيِّئاً يُوبِقُهُ؟ “Supaya salah seorang di antara kalian melihat apa saja amalan yang telah ia siapkan. Apakah yang ia siapkan adalah amalan shalih yang dapat menyelamatkan dirinya ataukah amalan kejelekan yang dapat membinasakannya?” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak dipungkuri, kita termasuk orang-orang yang lalai dari ketaatan dan berdzikir pada Allah, lebih-lebih lagi dalam mengingat akhirat. Apa buktinya?   Lihat saja diri kita? Kita kurang memperhatikan ibadah wajib. Kalau pun memperhatikan ibadah wajib, pasti ada kekurangan dalam yang sunnah atau kita merasa “sudah lah cukup dengan wajib saja”. Kebiasaan kita juga menganggap maksiat bahkan dosa besar sebagai hal yang biasa. Lebih-lebih ada yang tidak beriman pada Allah, maka kelalaiannya sampai pada taraf yang sempurna, tidak mengingat akhirat sama sekali, hidupnya layaknya binatang ternak, hanya paham makan, minum, tidur, bersenang-senang dan istirahat. Inilah yang Allah sebutkan, وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَهُمْ “Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.” (QS. Muhammad: 12) Jangan-jangan kita yang mengaku sebagai muslim, keadaannya malah seperti binatang ternak di atas. Na’udzu billah min dzalik.   Apa sebab yang membuat kita bisa berada dalam ghaflah (kelalaian)? Pertama: Ingin terus rehat atau beristirahat. Padahal rehat yang hakiki nanti di akhirat sedangkan dunia adalah masa kita untuk beramal. Kedua: Semangat dalam mencari kelezatan dunia. Akibatnya nanti adalah melalaikan kewajiban dan menerjang yang haram demi dunia. Ketiga: Karena sudah mati rasa terhadap dosa. Bahkan ada yang merasa bahwa dosa yang diterjang adalah suatu kebaikan. Keempat: Mengikuti hawa nafsu. Kelima: Sibuk dengan kerja dan mencari nafkah. Mukmin yang terpuji adalah jika bisnis dan pekerjaan dunia yang ia jalani tidak melalaikannya dari mengingat Allah sebagaimana disebut dalam ayat, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ (36) رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37) “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur: 36-37) Keenam: Waktu dihabiskan dengan permainan dan games. Ketujuh: Banyak bersenang-senang dengan pakaian, makanan dan kelezatan dunia. Kedelapan: Cinta dunia dan merasa hidup lama. Kesembilan: Berteman dengan orang-orang yang lalai (ghaflah). Disebutkan dalam ayat, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19) Kesepuluh: Banyak sibuk dengan hal mubah. Contoh banyak “ngobrol” setelah Isya sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Karena sebab di atas bisa membuat kita lalai dalam berbagai bentuk kelalaian berikut ini. Enggan duduk dalam majelis ilmu untuk mempelajari agama. Enggan mempelajari Al-Qur’an dengan membaca, memahami dan menghafalkannya serta mendalami ilmu di dalamnya. Enggan berdzikir kepada Allah. Enggan membaca dan menghafalkan dzikir yang bisa digunakan untuk melindungi diri. Lalai dalam memperhatikan niat. Beramal namun tidak memperhatikan manakah amalan yang lebih prioritas dari yang lainnya. Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala …   Cara untuk menghilangkan ghaflah (kelalaian) Berada dalam majelis ilmu. Rajin berdzikir. Rajin berdoa. Shalat malam. Ziarah kubur. Tadabbur keadaan sekitar kita seperti merenungkan kematian yang ada di sekeliling kita. Mengingat surga dan neraka. Moga kita terhindar dari kelalaian dan terus istiqamah taat dalam beribadah. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi utama: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. Hlm. 89-120. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, saat Jumat siang, Jumat Pon, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsinstrospeksi diri malas malas ibadah taubat

Khutbah Jumat: Kita yang Selalu Lalai

Download   Kita yang selalu lalai. Iya benar kita, bukan yang lain.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak bosan-bosannya kita memanjatkan puji syukur kepada Allah atas limpahan rahmat dan karunia sehingga terus berada dalam keadaan sehat wal afiat dan diberi umur panjang. Lebih dari itu semua, Allah masih memberikan kepada kita nikmat iman dan Islam yang patut kita syukuri dengan meningkatkan ketakwaan kita pada Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102). Allah Ta’ala juga memerintahkan kepada kita untuk muhasabah diri dengan memperbaiki ketakwaan kita, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Maksud ayat ini kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادْخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرَضَكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Lihatlah apa yang telah kalian siapkan untuk diri kalian berupa amal shalih untuk hari di mana kalian akan kembali dan setiap amal kalian akan dihadapkan kepada Allah.” Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir berkata, لِيَنْظُرَ أَحَدُكُمْ أَيَّ شَيْءٍ قَدَّمَ؟ أَعَمَلًا صَالِحًا يُنْجِيْهِ؟ أَمْ سَيِّئاً يُوبِقُهُ؟ “Supaya salah seorang di antara kalian melihat apa saja amalan yang telah ia siapkan. Apakah yang ia siapkan adalah amalan shalih yang dapat menyelamatkan dirinya ataukah amalan kejelekan yang dapat membinasakannya?” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak dipungkuri, kita termasuk orang-orang yang lalai dari ketaatan dan berdzikir pada Allah, lebih-lebih lagi dalam mengingat akhirat. Apa buktinya?   Lihat saja diri kita? Kita kurang memperhatikan ibadah wajib. Kalau pun memperhatikan ibadah wajib, pasti ada kekurangan dalam yang sunnah atau kita merasa “sudah lah cukup dengan wajib saja”. Kebiasaan kita juga menganggap maksiat bahkan dosa besar sebagai hal yang biasa. Lebih-lebih ada yang tidak beriman pada Allah, maka kelalaiannya sampai pada taraf yang sempurna, tidak mengingat akhirat sama sekali, hidupnya layaknya binatang ternak, hanya paham makan, minum, tidur, bersenang-senang dan istirahat. Inilah yang Allah sebutkan, وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَهُمْ “Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.” (QS. Muhammad: 12) Jangan-jangan kita yang mengaku sebagai muslim, keadaannya malah seperti binatang ternak di atas. Na’udzu billah min dzalik.   Apa sebab yang membuat kita bisa berada dalam ghaflah (kelalaian)? Pertama: Ingin terus rehat atau beristirahat. Padahal rehat yang hakiki nanti di akhirat sedangkan dunia adalah masa kita untuk beramal. Kedua: Semangat dalam mencari kelezatan dunia. Akibatnya nanti adalah melalaikan kewajiban dan menerjang yang haram demi dunia. Ketiga: Karena sudah mati rasa terhadap dosa. Bahkan ada yang merasa bahwa dosa yang diterjang adalah suatu kebaikan. Keempat: Mengikuti hawa nafsu. Kelima: Sibuk dengan kerja dan mencari nafkah. Mukmin yang terpuji adalah jika bisnis dan pekerjaan dunia yang ia jalani tidak melalaikannya dari mengingat Allah sebagaimana disebut dalam ayat, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ (36) رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37) “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur: 36-37) Keenam: Waktu dihabiskan dengan permainan dan games. Ketujuh: Banyak bersenang-senang dengan pakaian, makanan dan kelezatan dunia. Kedelapan: Cinta dunia dan merasa hidup lama. Kesembilan: Berteman dengan orang-orang yang lalai (ghaflah). Disebutkan dalam ayat, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19) Kesepuluh: Banyak sibuk dengan hal mubah. Contoh banyak “ngobrol” setelah Isya sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Karena sebab di atas bisa membuat kita lalai dalam berbagai bentuk kelalaian berikut ini. Enggan duduk dalam majelis ilmu untuk mempelajari agama. Enggan mempelajari Al-Qur’an dengan membaca, memahami dan menghafalkannya serta mendalami ilmu di dalamnya. Enggan berdzikir kepada Allah. Enggan membaca dan menghafalkan dzikir yang bisa digunakan untuk melindungi diri. Lalai dalam memperhatikan niat. Beramal namun tidak memperhatikan manakah amalan yang lebih prioritas dari yang lainnya. Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala …   Cara untuk menghilangkan ghaflah (kelalaian) Berada dalam majelis ilmu. Rajin berdzikir. Rajin berdoa. Shalat malam. Ziarah kubur. Tadabbur keadaan sekitar kita seperti merenungkan kematian yang ada di sekeliling kita. Mengingat surga dan neraka. Moga kita terhindar dari kelalaian dan terus istiqamah taat dalam beribadah. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi utama: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. Hlm. 89-120. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, saat Jumat siang, Jumat Pon, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsinstrospeksi diri malas malas ibadah taubat
Download   Kita yang selalu lalai. Iya benar kita, bukan yang lain.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak bosan-bosannya kita memanjatkan puji syukur kepada Allah atas limpahan rahmat dan karunia sehingga terus berada dalam keadaan sehat wal afiat dan diberi umur panjang. Lebih dari itu semua, Allah masih memberikan kepada kita nikmat iman dan Islam yang patut kita syukuri dengan meningkatkan ketakwaan kita pada Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102). Allah Ta’ala juga memerintahkan kepada kita untuk muhasabah diri dengan memperbaiki ketakwaan kita, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Maksud ayat ini kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادْخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرَضَكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Lihatlah apa yang telah kalian siapkan untuk diri kalian berupa amal shalih untuk hari di mana kalian akan kembali dan setiap amal kalian akan dihadapkan kepada Allah.” Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir berkata, لِيَنْظُرَ أَحَدُكُمْ أَيَّ شَيْءٍ قَدَّمَ؟ أَعَمَلًا صَالِحًا يُنْجِيْهِ؟ أَمْ سَيِّئاً يُوبِقُهُ؟ “Supaya salah seorang di antara kalian melihat apa saja amalan yang telah ia siapkan. Apakah yang ia siapkan adalah amalan shalih yang dapat menyelamatkan dirinya ataukah amalan kejelekan yang dapat membinasakannya?” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak dipungkuri, kita termasuk orang-orang yang lalai dari ketaatan dan berdzikir pada Allah, lebih-lebih lagi dalam mengingat akhirat. Apa buktinya?   Lihat saja diri kita? Kita kurang memperhatikan ibadah wajib. Kalau pun memperhatikan ibadah wajib, pasti ada kekurangan dalam yang sunnah atau kita merasa “sudah lah cukup dengan wajib saja”. Kebiasaan kita juga menganggap maksiat bahkan dosa besar sebagai hal yang biasa. Lebih-lebih ada yang tidak beriman pada Allah, maka kelalaiannya sampai pada taraf yang sempurna, tidak mengingat akhirat sama sekali, hidupnya layaknya binatang ternak, hanya paham makan, minum, tidur, bersenang-senang dan istirahat. Inilah yang Allah sebutkan, وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَهُمْ “Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.” (QS. Muhammad: 12) Jangan-jangan kita yang mengaku sebagai muslim, keadaannya malah seperti binatang ternak di atas. Na’udzu billah min dzalik.   Apa sebab yang membuat kita bisa berada dalam ghaflah (kelalaian)? Pertama: Ingin terus rehat atau beristirahat. Padahal rehat yang hakiki nanti di akhirat sedangkan dunia adalah masa kita untuk beramal. Kedua: Semangat dalam mencari kelezatan dunia. Akibatnya nanti adalah melalaikan kewajiban dan menerjang yang haram demi dunia. Ketiga: Karena sudah mati rasa terhadap dosa. Bahkan ada yang merasa bahwa dosa yang diterjang adalah suatu kebaikan. Keempat: Mengikuti hawa nafsu. Kelima: Sibuk dengan kerja dan mencari nafkah. Mukmin yang terpuji adalah jika bisnis dan pekerjaan dunia yang ia jalani tidak melalaikannya dari mengingat Allah sebagaimana disebut dalam ayat, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ (36) رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37) “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur: 36-37) Keenam: Waktu dihabiskan dengan permainan dan games. Ketujuh: Banyak bersenang-senang dengan pakaian, makanan dan kelezatan dunia. Kedelapan: Cinta dunia dan merasa hidup lama. Kesembilan: Berteman dengan orang-orang yang lalai (ghaflah). Disebutkan dalam ayat, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19) Kesepuluh: Banyak sibuk dengan hal mubah. Contoh banyak “ngobrol” setelah Isya sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Karena sebab di atas bisa membuat kita lalai dalam berbagai bentuk kelalaian berikut ini. Enggan duduk dalam majelis ilmu untuk mempelajari agama. Enggan mempelajari Al-Qur’an dengan membaca, memahami dan menghafalkannya serta mendalami ilmu di dalamnya. Enggan berdzikir kepada Allah. Enggan membaca dan menghafalkan dzikir yang bisa digunakan untuk melindungi diri. Lalai dalam memperhatikan niat. Beramal namun tidak memperhatikan manakah amalan yang lebih prioritas dari yang lainnya. Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala …   Cara untuk menghilangkan ghaflah (kelalaian) Berada dalam majelis ilmu. Rajin berdzikir. Rajin berdoa. Shalat malam. Ziarah kubur. Tadabbur keadaan sekitar kita seperti merenungkan kematian yang ada di sekeliling kita. Mengingat surga dan neraka. Moga kita terhindar dari kelalaian dan terus istiqamah taat dalam beribadah. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi utama: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. Hlm. 89-120. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, saat Jumat siang, Jumat Pon, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsinstrospeksi diri malas malas ibadah taubat


Download   Kita yang selalu lalai. Iya benar kita, bukan yang lain.   Khutbah Pertama الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي هَدَانَا لِهَذَا وَمَا كُنَّا لِنَهْتَدِيَ لَوْلَا أَنْ هَدَانَا اللَّهُ لَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ أَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ القَوِيْمِ وَدَعَا إِلَى الصِّرَاطِ المُسْتَقِيْمِ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ Amma ba’du: Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak bosan-bosannya kita memanjatkan puji syukur kepada Allah atas limpahan rahmat dan karunia sehingga terus berada dalam keadaan sehat wal afiat dan diberi umur panjang. Lebih dari itu semua, Allah masih memberikan kepada kita nikmat iman dan Islam yang patut kita syukuri dengan meningkatkan ketakwaan kita pada Allah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102). Allah Ta’ala juga memerintahkan kepada kita untuk muhasabah diri dengan memperbaiki ketakwaan kita, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18) Maksud ayat ini kata Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا، وَانْظُرُوا مَاذَا ادْخَرْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ مِنَ الأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ لِيَوْمِ مَعَادِكُمْ وَعَرَضَكُمْ عَلَى رَبِّكُمْ “Hisablah diri kalian sebelum kalian dihisab. Lihatlah apa yang telah kalian siapkan untuk diri kalian berupa amal shalih untuk hari di mana kalian akan kembali dan setiap amal kalian akan dihadapkan kepada Allah.” Ibnul Jauzi dalam Zaad Al-Masiir berkata, لِيَنْظُرَ أَحَدُكُمْ أَيَّ شَيْءٍ قَدَّمَ؟ أَعَمَلًا صَالِحًا يُنْجِيْهِ؟ أَمْ سَيِّئاً يُوبِقُهُ؟ “Supaya salah seorang di antara kalian melihat apa saja amalan yang telah ia siapkan. Apakah yang ia siapkan adalah amalan shalih yang dapat menyelamatkan dirinya ataukah amalan kejelekan yang dapat membinasakannya?” Shalawat dan salam semoga tercurah kepada nabi akhir zaman, yang telah mendapatkan mukjizat paling besar dan menjadi pembuka pintu surga, yaitu nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga, sahabat dan setiap orang yang mengikuti salaf tersebut dengan baik hingga akhir zaman.   Para jama’ah shalat Jum’at rahimani wa rahimakumullah … Tak dipungkuri, kita termasuk orang-orang yang lalai dari ketaatan dan berdzikir pada Allah, lebih-lebih lagi dalam mengingat akhirat. Apa buktinya?   Lihat saja diri kita? Kita kurang memperhatikan ibadah wajib. Kalau pun memperhatikan ibadah wajib, pasti ada kekurangan dalam yang sunnah atau kita merasa “sudah lah cukup dengan wajib saja”. Kebiasaan kita juga menganggap maksiat bahkan dosa besar sebagai hal yang biasa. Lebih-lebih ada yang tidak beriman pada Allah, maka kelalaiannya sampai pada taraf yang sempurna, tidak mengingat akhirat sama sekali, hidupnya layaknya binatang ternak, hanya paham makan, minum, tidur, bersenang-senang dan istirahat. Inilah yang Allah sebutkan, وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَهُمْ “Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.” (QS. Muhammad: 12) Jangan-jangan kita yang mengaku sebagai muslim, keadaannya malah seperti binatang ternak di atas. Na’udzu billah min dzalik.   Apa sebab yang membuat kita bisa berada dalam ghaflah (kelalaian)? Pertama: Ingin terus rehat atau beristirahat. Padahal rehat yang hakiki nanti di akhirat sedangkan dunia adalah masa kita untuk beramal. Kedua: Semangat dalam mencari kelezatan dunia. Akibatnya nanti adalah melalaikan kewajiban dan menerjang yang haram demi dunia. Ketiga: Karena sudah mati rasa terhadap dosa. Bahkan ada yang merasa bahwa dosa yang diterjang adalah suatu kebaikan. Keempat: Mengikuti hawa nafsu. Kelima: Sibuk dengan kerja dan mencari nafkah. Mukmin yang terpuji adalah jika bisnis dan pekerjaan dunia yang ia jalani tidak melalaikannya dari mengingat Allah sebagaimana disebut dalam ayat, فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآَصَالِ (36) رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37) “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An-Nuur: 36-37) Keenam: Waktu dihabiskan dengan permainan dan games. Ketujuh: Banyak bersenang-senang dengan pakaian, makanan dan kelezatan dunia. Kedelapan: Cinta dunia dan merasa hidup lama. Kesembilan: Berteman dengan orang-orang yang lalai (ghaflah). Disebutkan dalam ayat, وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ “Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. Al-Hasyr: 19) Kesepuluh: Banyak sibuk dengan hal mubah. Contoh banyak “ngobrol” setelah Isya sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)   Karena sebab di atas bisa membuat kita lalai dalam berbagai bentuk kelalaian berikut ini. Enggan duduk dalam majelis ilmu untuk mempelajari agama. Enggan mempelajari Al-Qur’an dengan membaca, memahami dan menghafalkannya serta mendalami ilmu di dalamnya. Enggan berdzikir kepada Allah. Enggan membaca dan menghafalkan dzikir yang bisa digunakan untuk melindungi diri. Lalai dalam memperhatikan niat. Beramal namun tidak memperhatikan manakah amalan yang lebih prioritas dari yang lainnya. Demikian khutbah pertama ini. Moga Allah memberi taufik dan hidayah. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ   Khutbah Kedua أَحْمَدُ رَبِّي وَأَشْكُرُهُ ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ Jamaah Shalat Jumat yang moga senantiasa diberkahi oleh Allah Ta’ala …   Cara untuk menghilangkan ghaflah (kelalaian) Berada dalam majelis ilmu. Rajin berdzikir. Rajin berdoa. Shalat malam. Ziarah kubur. Tadabbur keadaan sekitar kita seperti merenungkan kematian yang ada di sekeliling kita. Mengingat surga dan neraka. Moga kita terhindar dari kelalaian dan terus istiqamah taat dalam beribadah. Di hari Jumat yang penuh berkah ini, kami ingatkan untuk memperbanyak shalawat pada Nabi kita Muhammad. Siapa yang bershalawat pada Nabi sekali, maka Allah akan membalas shalawatnya sebanyak sepuluh kali. Juga tak lupa nantinya kita berdoa pada Allah di hari penuh berkah ini, moga doa-doa kita diperkenankan oleh Allah Ta’ala. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلاَ تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِى دِينِنَا وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الهُدَى وَالتُّقَى وَالعَفَافَ وَالغِنَى اللَّهُمَّ أَحْسِنْ عَاقِبَتَنَا فِى الأُمُورِ كُلِّهَا وَأَجِرْنَا مِنْ خِزْىِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ   Referensi utama: Mufsidaat Al-Qulub. Cetakan pertama, Tahun 1438 H. Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid. Penerbit Al-‘Ubaikan. Hlm. 89-120. — Disusun saat hujan mengguyur Darush Sholihin, saat Jumat siang, Jumat Pon, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsinstrospeksi diri malas malas ibadah taubat

Makmum Tidak Boleh Salam Sebelum Imam Selesai Salam Kedua?

Menunggu Salamnya Imam dalam Shalat Jamaah Bolehkah makmum salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Salam termasuk rukun shalat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut salam dalam shalat sebagai tahlil as-shalah (yang menjadi batas halal antara shalat dengan aktivitas di luar shalat). Beliau bersabda, مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya takbir dan yang menghalalkannya adalah salam. (HR. Abu Daud 61, Ibn Majah 618 dan dishahihkan al-Albani). Menurut pendapat yang lebih kuat, salam yang statusnya rukun shalat adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya sunah. Bahkan sebagian ulama menyebut, bahwa salam kedua hukumnya anjuran berdasarkan kesepakatan ulama. Meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa salam kedua hukumnya wajib. Dan ini pendapat al-Qadhi Abu Ya’la.. Ibnu Qudamah mengatakan, والواجب تسليمة واحدة والثانية سنة قال ابن المنذر : أجمع كل من أحفظ عنه من أهل العلم أن صلاة من اقتصر على تسليمة واحدة جائزة Yang wajib adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya anjuran. Ibnul Mundzir mengatakan, “Semua ulama yang saya ketahui sepakat bahwa mengerjakan shalat dengan salam sekali dibolehkan.” (al-Mughni, 1/623). Ada beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali. Berikut diantaranya, [1] hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan tata cara shalat malam yang dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً ثُمَّ يَرْفَعُ بِهَا صَوْتَهُ ، حَتَّى يُوقِظَنَا “Kemudian beliau salam sekali, beliau mengeraskan suaranya, sehingga membangunkan kami.” (HR. Ahmad 26030 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). [2] hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً وَاحِدَةً “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali.” (HR. Baihaqi dalam al-Kubro 3107, at-Thabrani dalam al-Ausath 8473, dan yang lainnya) Makmum Salam Sebelum Imam Salam Jika makmum secara sengaja melakukan salam sebelum imam salam pertama, maka shalatnya batal. Karena makmum mendahului imam. Dia selesai shalat sebelum imam selesai shalat. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, وإن سلم قبله عمدا بلا عذر تبطل ; لأنه ترك فرض المتابعة متعمدا ، ولا تبطل إن سلم قبل إمامه سهوا , فيعيده Jika secara sengaja makmum salam sebelum imam, tanpa ad udzur, maka shalatnya batal. karena secara sengaja dia meninggalkan kewajiban mengikuti imam. Namun tidak batal jika dia salam sebelum imam karena lupa, (lalu kembali ke posisi tasyahud) dan mengulangi salam (setelah imam salam). (Kasyaf al-Qina, 1/465). Bagaimana jika makmum salam sebelum imam salam kedua? Makmum yang melakukan salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua, shalatnya tetap sah. Meskipun kurang afdhal. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, والأولى أن يسلم المأموم عقب فراغ الإمام من التسليمتين فإن سلم المأموم الأولى بعد سلام الإمام الأولى وقبل سلامه الثانية وسلم المأموم  الثانية بعد سلامه أي الإمام الثانية جاز لأنه لا يخرج بذلك عن متابعة إمامه Yang lebih bagus, makmum melakukan salam setelah imam selesai salam kedua. Jika makmum salam pertama setelah imam salam pertama, dan sebelum imam salam kedua, dan makmum baru salam kedua setelah imam salam kedua, hukumnya boleh. (Kasyaf al-Qina, 1/465). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Zarah Adalah, Kucing Masuk Surga, Proses Penciptaan Alam Semesta Menurut Islam, Doa Ketika Kehilangan Uang, Jin Ifrit Menguasai Anda, Hadits Tentang Kemerdekaan Visited 849 times, 6 visit(s) today Post Views: 467 QRIS donasi Yufid

Makmum Tidak Boleh Salam Sebelum Imam Selesai Salam Kedua?

Menunggu Salamnya Imam dalam Shalat Jamaah Bolehkah makmum salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Salam termasuk rukun shalat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut salam dalam shalat sebagai tahlil as-shalah (yang menjadi batas halal antara shalat dengan aktivitas di luar shalat). Beliau bersabda, مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya takbir dan yang menghalalkannya adalah salam. (HR. Abu Daud 61, Ibn Majah 618 dan dishahihkan al-Albani). Menurut pendapat yang lebih kuat, salam yang statusnya rukun shalat adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya sunah. Bahkan sebagian ulama menyebut, bahwa salam kedua hukumnya anjuran berdasarkan kesepakatan ulama. Meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa salam kedua hukumnya wajib. Dan ini pendapat al-Qadhi Abu Ya’la.. Ibnu Qudamah mengatakan, والواجب تسليمة واحدة والثانية سنة قال ابن المنذر : أجمع كل من أحفظ عنه من أهل العلم أن صلاة من اقتصر على تسليمة واحدة جائزة Yang wajib adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya anjuran. Ibnul Mundzir mengatakan, “Semua ulama yang saya ketahui sepakat bahwa mengerjakan shalat dengan salam sekali dibolehkan.” (al-Mughni, 1/623). Ada beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali. Berikut diantaranya, [1] hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan tata cara shalat malam yang dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً ثُمَّ يَرْفَعُ بِهَا صَوْتَهُ ، حَتَّى يُوقِظَنَا “Kemudian beliau salam sekali, beliau mengeraskan suaranya, sehingga membangunkan kami.” (HR. Ahmad 26030 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). [2] hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً وَاحِدَةً “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali.” (HR. Baihaqi dalam al-Kubro 3107, at-Thabrani dalam al-Ausath 8473, dan yang lainnya) Makmum Salam Sebelum Imam Salam Jika makmum secara sengaja melakukan salam sebelum imam salam pertama, maka shalatnya batal. Karena makmum mendahului imam. Dia selesai shalat sebelum imam selesai shalat. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, وإن سلم قبله عمدا بلا عذر تبطل ; لأنه ترك فرض المتابعة متعمدا ، ولا تبطل إن سلم قبل إمامه سهوا , فيعيده Jika secara sengaja makmum salam sebelum imam, tanpa ad udzur, maka shalatnya batal. karena secara sengaja dia meninggalkan kewajiban mengikuti imam. Namun tidak batal jika dia salam sebelum imam karena lupa, (lalu kembali ke posisi tasyahud) dan mengulangi salam (setelah imam salam). (Kasyaf al-Qina, 1/465). Bagaimana jika makmum salam sebelum imam salam kedua? Makmum yang melakukan salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua, shalatnya tetap sah. Meskipun kurang afdhal. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, والأولى أن يسلم المأموم عقب فراغ الإمام من التسليمتين فإن سلم المأموم الأولى بعد سلام الإمام الأولى وقبل سلامه الثانية وسلم المأموم  الثانية بعد سلامه أي الإمام الثانية جاز لأنه لا يخرج بذلك عن متابعة إمامه Yang lebih bagus, makmum melakukan salam setelah imam selesai salam kedua. Jika makmum salam pertama setelah imam salam pertama, dan sebelum imam salam kedua, dan makmum baru salam kedua setelah imam salam kedua, hukumnya boleh. (Kasyaf al-Qina, 1/465). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Zarah Adalah, Kucing Masuk Surga, Proses Penciptaan Alam Semesta Menurut Islam, Doa Ketika Kehilangan Uang, Jin Ifrit Menguasai Anda, Hadits Tentang Kemerdekaan Visited 849 times, 6 visit(s) today Post Views: 467 QRIS donasi Yufid
Menunggu Salamnya Imam dalam Shalat Jamaah Bolehkah makmum salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Salam termasuk rukun shalat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut salam dalam shalat sebagai tahlil as-shalah (yang menjadi batas halal antara shalat dengan aktivitas di luar shalat). Beliau bersabda, مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya takbir dan yang menghalalkannya adalah salam. (HR. Abu Daud 61, Ibn Majah 618 dan dishahihkan al-Albani). Menurut pendapat yang lebih kuat, salam yang statusnya rukun shalat adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya sunah. Bahkan sebagian ulama menyebut, bahwa salam kedua hukumnya anjuran berdasarkan kesepakatan ulama. Meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa salam kedua hukumnya wajib. Dan ini pendapat al-Qadhi Abu Ya’la.. Ibnu Qudamah mengatakan, والواجب تسليمة واحدة والثانية سنة قال ابن المنذر : أجمع كل من أحفظ عنه من أهل العلم أن صلاة من اقتصر على تسليمة واحدة جائزة Yang wajib adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya anjuran. Ibnul Mundzir mengatakan, “Semua ulama yang saya ketahui sepakat bahwa mengerjakan shalat dengan salam sekali dibolehkan.” (al-Mughni, 1/623). Ada beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali. Berikut diantaranya, [1] hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan tata cara shalat malam yang dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً ثُمَّ يَرْفَعُ بِهَا صَوْتَهُ ، حَتَّى يُوقِظَنَا “Kemudian beliau salam sekali, beliau mengeraskan suaranya, sehingga membangunkan kami.” (HR. Ahmad 26030 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). [2] hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً وَاحِدَةً “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali.” (HR. Baihaqi dalam al-Kubro 3107, at-Thabrani dalam al-Ausath 8473, dan yang lainnya) Makmum Salam Sebelum Imam Salam Jika makmum secara sengaja melakukan salam sebelum imam salam pertama, maka shalatnya batal. Karena makmum mendahului imam. Dia selesai shalat sebelum imam selesai shalat. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, وإن سلم قبله عمدا بلا عذر تبطل ; لأنه ترك فرض المتابعة متعمدا ، ولا تبطل إن سلم قبل إمامه سهوا , فيعيده Jika secara sengaja makmum salam sebelum imam, tanpa ad udzur, maka shalatnya batal. karena secara sengaja dia meninggalkan kewajiban mengikuti imam. Namun tidak batal jika dia salam sebelum imam karena lupa, (lalu kembali ke posisi tasyahud) dan mengulangi salam (setelah imam salam). (Kasyaf al-Qina, 1/465). Bagaimana jika makmum salam sebelum imam salam kedua? Makmum yang melakukan salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua, shalatnya tetap sah. Meskipun kurang afdhal. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, والأولى أن يسلم المأموم عقب فراغ الإمام من التسليمتين فإن سلم المأموم الأولى بعد سلام الإمام الأولى وقبل سلامه الثانية وسلم المأموم  الثانية بعد سلامه أي الإمام الثانية جاز لأنه لا يخرج بذلك عن متابعة إمامه Yang lebih bagus, makmum melakukan salam setelah imam selesai salam kedua. Jika makmum salam pertama setelah imam salam pertama, dan sebelum imam salam kedua, dan makmum baru salam kedua setelah imam salam kedua, hukumnya boleh. (Kasyaf al-Qina, 1/465). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Zarah Adalah, Kucing Masuk Surga, Proses Penciptaan Alam Semesta Menurut Islam, Doa Ketika Kehilangan Uang, Jin Ifrit Menguasai Anda, Hadits Tentang Kemerdekaan Visited 849 times, 6 visit(s) today Post Views: 467 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/361925210&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Menunggu Salamnya Imam dalam Shalat Jamaah Bolehkah makmum salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Salam termasuk rukun shalat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut salam dalam shalat sebagai tahlil as-shalah (yang menjadi batas halal antara shalat dengan aktivitas di luar shalat). Beliau bersabda, مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطُّهُورُ ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ Kunci shalat adalah bersuci, yang mengharamkannya takbir dan yang menghalalkannya adalah salam. (HR. Abu Daud 61, Ibn Majah 618 dan dishahihkan al-Albani). Menurut pendapat yang lebih kuat, salam yang statusnya rukun shalat adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya sunah. Bahkan sebagian ulama menyebut, bahwa salam kedua hukumnya anjuran berdasarkan kesepakatan ulama. Meskipun ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa salam kedua hukumnya wajib. Dan ini pendapat al-Qadhi Abu Ya’la.. Ibnu Qudamah mengatakan, والواجب تسليمة واحدة والثانية سنة قال ابن المنذر : أجمع كل من أحفظ عنه من أهل العلم أن صلاة من اقتصر على تسليمة واحدة جائزة Yang wajib adalah salam pertama. Sementara salam kedua hukumnya anjuran. Ibnul Mundzir mengatakan, “Semua ulama yang saya ketahui sepakat bahwa mengerjakan shalat dengan salam sekali dibolehkan.” (al-Mughni, 1/623). Ada beberapa dalil yang menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali. Berikut diantaranya, [1] hadis dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan tata cara shalat malam yang dikerjakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ثُمَّ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً ثُمَّ يَرْفَعُ بِهَا صَوْتَهُ ، حَتَّى يُوقِظَنَا “Kemudian beliau salam sekali, beliau mengeraskan suaranya, sehingga membangunkan kami.” (HR. Ahmad 26030 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). [2] hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan, أَنَّ النَبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً وَاحِدَةً “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam sekali.” (HR. Baihaqi dalam al-Kubro 3107, at-Thabrani dalam al-Ausath 8473, dan yang lainnya) Makmum Salam Sebelum Imam Salam Jika makmum secara sengaja melakukan salam sebelum imam salam pertama, maka shalatnya batal. Karena makmum mendahului imam. Dia selesai shalat sebelum imam selesai shalat. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, وإن سلم قبله عمدا بلا عذر تبطل ; لأنه ترك فرض المتابعة متعمدا ، ولا تبطل إن سلم قبل إمامه سهوا , فيعيده Jika secara sengaja makmum salam sebelum imam, tanpa ad udzur, maka shalatnya batal. karena secara sengaja dia meninggalkan kewajiban mengikuti imam. Namun tidak batal jika dia salam sebelum imam karena lupa, (lalu kembali ke posisi tasyahud) dan mengulangi salam (setelah imam salam). (Kasyaf al-Qina, 1/465). Bagaimana jika makmum salam sebelum imam salam kedua? Makmum yang melakukan salam setelah imam salam pertama, sebelum salam kedua, shalatnya tetap sah. Meskipun kurang afdhal. Dalam Kasyaf al-Qina dinyatakan, والأولى أن يسلم المأموم عقب فراغ الإمام من التسليمتين فإن سلم المأموم الأولى بعد سلام الإمام الأولى وقبل سلامه الثانية وسلم المأموم  الثانية بعد سلامه أي الإمام الثانية جاز لأنه لا يخرج بذلك عن متابعة إمامه Yang lebih bagus, makmum melakukan salam setelah imam selesai salam kedua. Jika makmum salam pertama setelah imam salam pertama, dan sebelum imam salam kedua, dan makmum baru salam kedua setelah imam salam kedua, hukumnya boleh. (Kasyaf al-Qina, 1/465). Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Zarah Adalah, Kucing Masuk Surga, Proses Penciptaan Alam Semesta Menurut Islam, Doa Ketika Kehilangan Uang, Jin Ifrit Menguasai Anda, Hadits Tentang Kemerdekaan Visited 849 times, 6 visit(s) today Post Views: 467 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Sirah Nabi: Istri Nabi, Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah

Download   Mau tahu di antara kisah dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Ummahatul Mukminin), Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah. Juga ada keistimewaan luar biasa dari Ummu Salamah.   Zainab binti Khuzaimah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab bin Khuzaimah Al-Hilaliyah. Sebelumnya ia menikah dengan ‘Abdullah bin Jahsy. Lalu ‘Abdullah meninggal dunia saat perang Uhud. Kemudian Zainab dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun tiga Hijriyah. Ia digelar dengan Ummul Masakin (ibunda kaum miskin) sejak masa Jahiliyah hingga masa Islam karena semangatnya beliau membantu, berbuat baik, dan memberi makan orang miskin. Ia hanya menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama dua atau tiga bulan kemudian meninggal dunia. Jadi, Zainab binti Khuzaimah adalah di antara istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain Khadijah yang meninggal dunia ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Ia meninggal dunia ketika usianya sekitar 30 tahun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkannya dan menguburnya di Baqi’.   Ummu Salamah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi pula Ummu Salamah. Nama aslinya Hindun binti Abi Umayyah. Sebelumnya Ummu Salamah menikah dengan Abu Salamah Ibnu ‘Abdul Asad. Abu Salamah adalah di antara sahabat yang mengikuti perang Badar (yang diikuti oleh 314 pasukan). Lalu ia mengikuti pula perang Uhud, lalu meninggal dunia karena luka-luka yang diderita saat mengikuti perang tersebut. Meninggalnya Abu Salamah pada tahun tiga Hijriyah. Ketika suaminya Abu Salamah meninggal dunia, ia berputus asa, siapa lagi yang menjadi pengganti yang lebih baik dari suaminya. Ummu Salamah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan, ‘INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROOJI’UN. ALLAHUMMA’JURNII FII MUSHIBATII WA AKHLIF LII KHOIRON MINHAA (Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik)’, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do’a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim, no. 918) Ummu Salamah juga berucap, فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ مَنْ خَيْرٌ مِنْ أَبِى سَلَمَةَ صَاحِبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ عَزَمَ اللَّهُ لِى فَقُلْتُهَا. قَالَتْ فَتَزَوَّجْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku mengatakan, ‘Siapa yang lebih baik dari Abu Salamah—sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–?’ Kemudian Allah memberikan petunjuk padaku (aku tawakkal dan pasrah kepada Allah, pen.) untuk tetap mengucapkan bacaan tadi.” Ummu Salamah pun berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun akhirnya menjadi suamiku.” (HR. Muslim, no. 918) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Salamah pada tahun empat Hijriyah. Ummu Salamah adalah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal dunia paling terakhir, yaitu pada tahun 61 Hijriyah—sebagaimana pendapat jumhur ulama—ketika santer berita meninggalnya Al-Husain bin ‘Ali. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa yang meninggal dunia paling terakhir adalah Maimunah. Ummu Salamah memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Abu Salamah yaitu Salamah, ‘Umar dan Zainab.   Keutamaan Ummu Salamah 1- Ummu Salamah dikenal cerdas, kedudukannya dalam hal ilmu adalah nomor kedua setelah Aisyah radhiyallahu ‘anha. Contoh bukti kecerdasan beliau bagaimanakah ia bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai cara mandi junub. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang mengepang rambut, apakah harus aku lepas apabila mandi junub?” Beliau berkata, لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ “Tidak, cukup engkau tuangkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga kali, kemudian engkau tuangkan air ke seluruh tubuhnya hingga suci.” (HR. Muslim, no. 330) Juga ada cerita dari Ummu Salamah mengenai hukum mencium istri saat berpuasa. Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apakah boleh seorang yang berpuasa mencium istrinya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban, “Tanyakan hal ini pada Ummu Salamah (ibundamu).” Ummu Salamah pun memberikan jawaban bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu saat berpuasa. ‘Umar bin Abi Salamah pun berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh Allah telah mengampunimu untuk dosamu yang terdahulu dan dosamu yang akan datang.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberikan jawaban, أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَتْقَاكُمْ لِلَّهِ وَأَخْشَاكُمْ لَهُ “Adapun aku–demi Allah–yang paling bertakwa di sisi Allah dan yang paling takut kepada-Nya di banding kalian.” (HR. Muslim, no. 1108) Ummu Salamah juga mengetahui doa yang sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baca. Syahr bin Hawsyab berkata bahwa ia berkata pada istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Salamah, يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ مَا كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَانَ عِنْدَكِ “Wahai Ummul Mukminin, apa do’a yang sering dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berada di sisimu?” Ummu Salamah menjawab, كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ « يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ ». “Yang sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’.” Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdo’a dengan do’a, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Ummu Salamah juga mengetahui pakaian yang disenangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْقَمِيصُ “Pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu gamis.” (HR. Tirmidzi no. 1762 dan Abu Daud no. 4025. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Para sahabat dan ulama senior dari kalangan tabi’in kala mendapatkan masalah terkait agama, mereka bertanya pada Ummu Salamah. Sampai-sampai Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (2:203) menyatakan bahwa Ummu Salamah dianggap sebagai yang paling faqih dari para sahabat wanita. 2- Jibril pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi dan ketika ada Ummu Salamah. (HR. Bukhari, no. 3634 dan Muslim, no. 2451) 3- Beberapa ayat turun di rumah Ummu Salamah dan tidak ada yang mengungguli dalam hal itu selain Aisyah. Dua ayat yang turun di sisi Ummu Salamah yaitu firman Allah, إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait[1217] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33) Juga firman Allah, وَآَخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآَخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 102) 4- Ummu Salamah terkenal begitu bertakwa dan wara’. Di antara buktinya adalah ia punya kebiasaan banyak istighfar. 5- Kedudukannya yang mulia di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satu buktinya adalah وَكَانَتْ هِىَ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلاَنِ فِى الإِنَاءِ الْوَاحِدِ مِنَ الْجَنَابَةِ “Ummu Salamah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi junub dalam satu bejana.” (HR. Muslim, no. 296) Semoga sedikit dari kisah Ummul Mukminin, Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah  menjadi teladan bagi kita semua. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadhl Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khair Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Siyar A’lam An-Nubala’. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Imam Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi saat hujan turun, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: Istri Nabi, Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah

Download   Mau tahu di antara kisah dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Ummahatul Mukminin), Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah. Juga ada keistimewaan luar biasa dari Ummu Salamah.   Zainab binti Khuzaimah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab bin Khuzaimah Al-Hilaliyah. Sebelumnya ia menikah dengan ‘Abdullah bin Jahsy. Lalu ‘Abdullah meninggal dunia saat perang Uhud. Kemudian Zainab dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun tiga Hijriyah. Ia digelar dengan Ummul Masakin (ibunda kaum miskin) sejak masa Jahiliyah hingga masa Islam karena semangatnya beliau membantu, berbuat baik, dan memberi makan orang miskin. Ia hanya menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama dua atau tiga bulan kemudian meninggal dunia. Jadi, Zainab binti Khuzaimah adalah di antara istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain Khadijah yang meninggal dunia ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Ia meninggal dunia ketika usianya sekitar 30 tahun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkannya dan menguburnya di Baqi’.   Ummu Salamah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi pula Ummu Salamah. Nama aslinya Hindun binti Abi Umayyah. Sebelumnya Ummu Salamah menikah dengan Abu Salamah Ibnu ‘Abdul Asad. Abu Salamah adalah di antara sahabat yang mengikuti perang Badar (yang diikuti oleh 314 pasukan). Lalu ia mengikuti pula perang Uhud, lalu meninggal dunia karena luka-luka yang diderita saat mengikuti perang tersebut. Meninggalnya Abu Salamah pada tahun tiga Hijriyah. Ketika suaminya Abu Salamah meninggal dunia, ia berputus asa, siapa lagi yang menjadi pengganti yang lebih baik dari suaminya. Ummu Salamah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan, ‘INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROOJI’UN. ALLAHUMMA’JURNII FII MUSHIBATII WA AKHLIF LII KHOIRON MINHAA (Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik)’, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do’a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim, no. 918) Ummu Salamah juga berucap, فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ مَنْ خَيْرٌ مِنْ أَبِى سَلَمَةَ صَاحِبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ عَزَمَ اللَّهُ لِى فَقُلْتُهَا. قَالَتْ فَتَزَوَّجْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku mengatakan, ‘Siapa yang lebih baik dari Abu Salamah—sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–?’ Kemudian Allah memberikan petunjuk padaku (aku tawakkal dan pasrah kepada Allah, pen.) untuk tetap mengucapkan bacaan tadi.” Ummu Salamah pun berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun akhirnya menjadi suamiku.” (HR. Muslim, no. 918) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Salamah pada tahun empat Hijriyah. Ummu Salamah adalah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal dunia paling terakhir, yaitu pada tahun 61 Hijriyah—sebagaimana pendapat jumhur ulama—ketika santer berita meninggalnya Al-Husain bin ‘Ali. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa yang meninggal dunia paling terakhir adalah Maimunah. Ummu Salamah memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Abu Salamah yaitu Salamah, ‘Umar dan Zainab.   Keutamaan Ummu Salamah 1- Ummu Salamah dikenal cerdas, kedudukannya dalam hal ilmu adalah nomor kedua setelah Aisyah radhiyallahu ‘anha. Contoh bukti kecerdasan beliau bagaimanakah ia bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai cara mandi junub. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang mengepang rambut, apakah harus aku lepas apabila mandi junub?” Beliau berkata, لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ “Tidak, cukup engkau tuangkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga kali, kemudian engkau tuangkan air ke seluruh tubuhnya hingga suci.” (HR. Muslim, no. 330) Juga ada cerita dari Ummu Salamah mengenai hukum mencium istri saat berpuasa. Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apakah boleh seorang yang berpuasa mencium istrinya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban, “Tanyakan hal ini pada Ummu Salamah (ibundamu).” Ummu Salamah pun memberikan jawaban bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu saat berpuasa. ‘Umar bin Abi Salamah pun berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh Allah telah mengampunimu untuk dosamu yang terdahulu dan dosamu yang akan datang.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberikan jawaban, أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَتْقَاكُمْ لِلَّهِ وَأَخْشَاكُمْ لَهُ “Adapun aku–demi Allah–yang paling bertakwa di sisi Allah dan yang paling takut kepada-Nya di banding kalian.” (HR. Muslim, no. 1108) Ummu Salamah juga mengetahui doa yang sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baca. Syahr bin Hawsyab berkata bahwa ia berkata pada istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Salamah, يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ مَا كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَانَ عِنْدَكِ “Wahai Ummul Mukminin, apa do’a yang sering dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berada di sisimu?” Ummu Salamah menjawab, كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ « يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ ». “Yang sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’.” Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdo’a dengan do’a, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Ummu Salamah juga mengetahui pakaian yang disenangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْقَمِيصُ “Pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu gamis.” (HR. Tirmidzi no. 1762 dan Abu Daud no. 4025. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Para sahabat dan ulama senior dari kalangan tabi’in kala mendapatkan masalah terkait agama, mereka bertanya pada Ummu Salamah. Sampai-sampai Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (2:203) menyatakan bahwa Ummu Salamah dianggap sebagai yang paling faqih dari para sahabat wanita. 2- Jibril pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi dan ketika ada Ummu Salamah. (HR. Bukhari, no. 3634 dan Muslim, no. 2451) 3- Beberapa ayat turun di rumah Ummu Salamah dan tidak ada yang mengungguli dalam hal itu selain Aisyah. Dua ayat yang turun di sisi Ummu Salamah yaitu firman Allah, إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait[1217] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33) Juga firman Allah, وَآَخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآَخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 102) 4- Ummu Salamah terkenal begitu bertakwa dan wara’. Di antara buktinya adalah ia punya kebiasaan banyak istighfar. 5- Kedudukannya yang mulia di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satu buktinya adalah وَكَانَتْ هِىَ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلاَنِ فِى الإِنَاءِ الْوَاحِدِ مِنَ الْجَنَابَةِ “Ummu Salamah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi junub dalam satu bejana.” (HR. Muslim, no. 296) Semoga sedikit dari kisah Ummul Mukminin, Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah  menjadi teladan bagi kita semua. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadhl Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khair Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Siyar A’lam An-Nubala’. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Imam Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi saat hujan turun, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi
Download   Mau tahu di antara kisah dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Ummahatul Mukminin), Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah. Juga ada keistimewaan luar biasa dari Ummu Salamah.   Zainab binti Khuzaimah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab bin Khuzaimah Al-Hilaliyah. Sebelumnya ia menikah dengan ‘Abdullah bin Jahsy. Lalu ‘Abdullah meninggal dunia saat perang Uhud. Kemudian Zainab dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun tiga Hijriyah. Ia digelar dengan Ummul Masakin (ibunda kaum miskin) sejak masa Jahiliyah hingga masa Islam karena semangatnya beliau membantu, berbuat baik, dan memberi makan orang miskin. Ia hanya menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama dua atau tiga bulan kemudian meninggal dunia. Jadi, Zainab binti Khuzaimah adalah di antara istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain Khadijah yang meninggal dunia ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Ia meninggal dunia ketika usianya sekitar 30 tahun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkannya dan menguburnya di Baqi’.   Ummu Salamah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi pula Ummu Salamah. Nama aslinya Hindun binti Abi Umayyah. Sebelumnya Ummu Salamah menikah dengan Abu Salamah Ibnu ‘Abdul Asad. Abu Salamah adalah di antara sahabat yang mengikuti perang Badar (yang diikuti oleh 314 pasukan). Lalu ia mengikuti pula perang Uhud, lalu meninggal dunia karena luka-luka yang diderita saat mengikuti perang tersebut. Meninggalnya Abu Salamah pada tahun tiga Hijriyah. Ketika suaminya Abu Salamah meninggal dunia, ia berputus asa, siapa lagi yang menjadi pengganti yang lebih baik dari suaminya. Ummu Salamah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan, ‘INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROOJI’UN. ALLAHUMMA’JURNII FII MUSHIBATII WA AKHLIF LII KHOIRON MINHAA (Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik)’, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do’a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim, no. 918) Ummu Salamah juga berucap, فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ مَنْ خَيْرٌ مِنْ أَبِى سَلَمَةَ صَاحِبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ عَزَمَ اللَّهُ لِى فَقُلْتُهَا. قَالَتْ فَتَزَوَّجْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku mengatakan, ‘Siapa yang lebih baik dari Abu Salamah—sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–?’ Kemudian Allah memberikan petunjuk padaku (aku tawakkal dan pasrah kepada Allah, pen.) untuk tetap mengucapkan bacaan tadi.” Ummu Salamah pun berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun akhirnya menjadi suamiku.” (HR. Muslim, no. 918) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Salamah pada tahun empat Hijriyah. Ummu Salamah adalah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal dunia paling terakhir, yaitu pada tahun 61 Hijriyah—sebagaimana pendapat jumhur ulama—ketika santer berita meninggalnya Al-Husain bin ‘Ali. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa yang meninggal dunia paling terakhir adalah Maimunah. Ummu Salamah memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Abu Salamah yaitu Salamah, ‘Umar dan Zainab.   Keutamaan Ummu Salamah 1- Ummu Salamah dikenal cerdas, kedudukannya dalam hal ilmu adalah nomor kedua setelah Aisyah radhiyallahu ‘anha. Contoh bukti kecerdasan beliau bagaimanakah ia bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai cara mandi junub. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang mengepang rambut, apakah harus aku lepas apabila mandi junub?” Beliau berkata, لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ “Tidak, cukup engkau tuangkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga kali, kemudian engkau tuangkan air ke seluruh tubuhnya hingga suci.” (HR. Muslim, no. 330) Juga ada cerita dari Ummu Salamah mengenai hukum mencium istri saat berpuasa. Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apakah boleh seorang yang berpuasa mencium istrinya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban, “Tanyakan hal ini pada Ummu Salamah (ibundamu).” Ummu Salamah pun memberikan jawaban bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu saat berpuasa. ‘Umar bin Abi Salamah pun berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh Allah telah mengampunimu untuk dosamu yang terdahulu dan dosamu yang akan datang.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberikan jawaban, أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَتْقَاكُمْ لِلَّهِ وَأَخْشَاكُمْ لَهُ “Adapun aku–demi Allah–yang paling bertakwa di sisi Allah dan yang paling takut kepada-Nya di banding kalian.” (HR. Muslim, no. 1108) Ummu Salamah juga mengetahui doa yang sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baca. Syahr bin Hawsyab berkata bahwa ia berkata pada istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Salamah, يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ مَا كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَانَ عِنْدَكِ “Wahai Ummul Mukminin, apa do’a yang sering dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berada di sisimu?” Ummu Salamah menjawab, كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ « يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ ». “Yang sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’.” Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdo’a dengan do’a, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Ummu Salamah juga mengetahui pakaian yang disenangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْقَمِيصُ “Pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu gamis.” (HR. Tirmidzi no. 1762 dan Abu Daud no. 4025. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Para sahabat dan ulama senior dari kalangan tabi’in kala mendapatkan masalah terkait agama, mereka bertanya pada Ummu Salamah. Sampai-sampai Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (2:203) menyatakan bahwa Ummu Salamah dianggap sebagai yang paling faqih dari para sahabat wanita. 2- Jibril pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi dan ketika ada Ummu Salamah. (HR. Bukhari, no. 3634 dan Muslim, no. 2451) 3- Beberapa ayat turun di rumah Ummu Salamah dan tidak ada yang mengungguli dalam hal itu selain Aisyah. Dua ayat yang turun di sisi Ummu Salamah yaitu firman Allah, إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait[1217] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33) Juga firman Allah, وَآَخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآَخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 102) 4- Ummu Salamah terkenal begitu bertakwa dan wara’. Di antara buktinya adalah ia punya kebiasaan banyak istighfar. 5- Kedudukannya yang mulia di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satu buktinya adalah وَكَانَتْ هِىَ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلاَنِ فِى الإِنَاءِ الْوَاحِدِ مِنَ الْجَنَابَةِ “Ummu Salamah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi junub dalam satu bejana.” (HR. Muslim, no. 296) Semoga sedikit dari kisah Ummul Mukminin, Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah  menjadi teladan bagi kita semua. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadhl Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khair Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Siyar A’lam An-Nubala’. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Imam Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi saat hujan turun, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi


Download   Mau tahu di antara kisah dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (Ummahatul Mukminin), Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah. Juga ada keistimewaan luar biasa dari Ummu Salamah.   Zainab binti Khuzaimah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab bin Khuzaimah Al-Hilaliyah. Sebelumnya ia menikah dengan ‘Abdullah bin Jahsy. Lalu ‘Abdullah meninggal dunia saat perang Uhud. Kemudian Zainab dinikahi oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun tiga Hijriyah. Ia digelar dengan Ummul Masakin (ibunda kaum miskin) sejak masa Jahiliyah hingga masa Islam karena semangatnya beliau membantu, berbuat baik, dan memberi makan orang miskin. Ia hanya menikah dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selama dua atau tiga bulan kemudian meninggal dunia. Jadi, Zainab binti Khuzaimah adalah di antara istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selain Khadijah yang meninggal dunia ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Ia meninggal dunia ketika usianya sekitar 30 tahun. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolatkannya dan menguburnya di Baqi’.   Ummu Salamah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi pula Ummu Salamah. Nama aslinya Hindun binti Abi Umayyah. Sebelumnya Ummu Salamah menikah dengan Abu Salamah Ibnu ‘Abdul Asad. Abu Salamah adalah di antara sahabat yang mengikuti perang Badar (yang diikuti oleh 314 pasukan). Lalu ia mengikuti pula perang Uhud, lalu meninggal dunia karena luka-luka yang diderita saat mengikuti perang tersebut. Meninggalnya Abu Salamah pada tahun tiga Hijriyah. Ketika suaminya Abu Salamah meninggal dunia, ia berputus asa, siapa lagi yang menjadi pengganti yang lebih baik dari suaminya. Ummu Salamah pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa saja dari hamba yang tertimpa suatu musibah lalu ia mengucapkan, ‘INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI ROOJI’UN. ALLAHUMMA’JURNII FII MUSHIBATII WA AKHLIF LII KHOIRON MINHAA (Segala sesuatu adalah milik Allah dan akan kembali pada-Nya. Ya Allah, berilah ganjaran terhadap musibah ang menimpaku dan berilah ganti dengan yang lebih baik)’, maka Allah akan memberinya ganjaran dalam musibahnya dan menggantinya dengan yang lebih baik.” Ketika, Abu Salamah (suamiku) wafat, aku pun menyebut do’a sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan padaku. Allah pun memberiku suami yang lebih baik dari suamiku yang dulu yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Muslim, no. 918) Ummu Salamah juga berucap, فَلَمَّا تُوُفِّىَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ مَنْ خَيْرٌ مِنْ أَبِى سَلَمَةَ صَاحِبِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ عَزَمَ اللَّهُ لِى فَقُلْتُهَا. قَالَتْ فَتَزَوَّجْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. “Ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku mengatakan, ‘Siapa yang lebih baik dari Abu Salamah—sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam–?’ Kemudian Allah memberikan petunjuk padaku (aku tawakkal dan pasrah kepada Allah, pen.) untuk tetap mengucapkan bacaan tadi.” Ummu Salamah pun berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun akhirnya menjadi suamiku.” (HR. Muslim, no. 918) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Ummu Salamah pada tahun empat Hijriyah. Ummu Salamah adalah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal dunia paling terakhir, yaitu pada tahun 61 Hijriyah—sebagaimana pendapat jumhur ulama—ketika santer berita meninggalnya Al-Husain bin ‘Ali. Ada juga ulama yang mengatakan bahwa yang meninggal dunia paling terakhir adalah Maimunah. Ummu Salamah memiliki tiga anak dari pernikahannya dengan Abu Salamah yaitu Salamah, ‘Umar dan Zainab.   Keutamaan Ummu Salamah 1- Ummu Salamah dikenal cerdas, kedudukannya dalam hal ilmu adalah nomor kedua setelah Aisyah radhiyallahu ‘anha. Contoh bukti kecerdasan beliau bagaimanakah ia bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai cara mandi junub. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata, wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang mengepang rambut, apakah harus aku lepas apabila mandi junub?” Beliau berkata, لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ “Tidak, cukup engkau tuangkan air ke atas kepalamu sebanyak tiga kali, kemudian engkau tuangkan air ke seluruh tubuhnya hingga suci.” (HR. Muslim, no. 330) Juga ada cerita dari Ummu Salamah mengenai hukum mencium istri saat berpuasa. Dari ‘Umar bin Abi Salamah, ia pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai apakah boleh seorang yang berpuasa mencium istrinya. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawaban, “Tanyakan hal ini pada Ummu Salamah (ibundamu).” Ummu Salamah pun memberikan jawaban bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan hal itu saat berpuasa. ‘Umar bin Abi Salamah pun berkata, “Wahai Rasulullah, sungguh Allah telah mengampunimu untuk dosamu yang terdahulu dan dosamu yang akan datang.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memberikan jawaban, أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَتْقَاكُمْ لِلَّهِ وَأَخْشَاكُمْ لَهُ “Adapun aku–demi Allah–yang paling bertakwa di sisi Allah dan yang paling takut kepada-Nya di banding kalian.” (HR. Muslim, no. 1108) Ummu Salamah juga mengetahui doa yang sering Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baca. Syahr bin Hawsyab berkata bahwa ia berkata pada istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Ummu Salamah, يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ مَا كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا كَانَ عِنْدَكِ “Wahai Ummul Mukminin, apa do’a yang sering dipanjatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika berada di sisimu?” Ummu Salamah menjawab, كَانَ أَكْثَرُ دُعَائِهِ « يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ ». “Yang sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’.” Ummu Salamah pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah kenapa engkau lebih sering berdo’a dengan do’a, ’YA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALA DIINIK (Wahai Dzat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu)’. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya menjawab, يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهُ لَيْسَ آدَمِىٌّ إِلاَّ وَقَلْبُهُ بَيْنَ أُصْبُعَيْنِ مِنْ أَصَابِعِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ أَقَامَ وَمَنْ شَاءَ أَزَاغَ “Wahai Ummu Salamah, yang namanya hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkannya.” Setelah itu Mu’adz bin Mu’adz (yang meriwayatkan hadits ini) membacakan ayat, رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami.” (QS. Ali Imran: 8) (HR. Tirmidzi, no. 3522; Ahmad, 6: 315. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.) Ummu Salamah juga mengetahui pakaian yang disenangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْقَمِيصُ “Pakaian yang paling disukai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu gamis.” (HR. Tirmidzi no. 1762 dan Abu Daud no. 4025. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan) Para sahabat dan ulama senior dari kalangan tabi’in kala mendapatkan masalah terkait agama, mereka bertanya pada Ummu Salamah. Sampai-sampai Imam Adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam An-Nubala’ (2:203) menyatakan bahwa Ummu Salamah dianggap sebagai yang paling faqih dari para sahabat wanita. 2- Jibril pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam bentuk Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi dan ketika ada Ummu Salamah. (HR. Bukhari, no. 3634 dan Muslim, no. 2451) 3- Beberapa ayat turun di rumah Ummu Salamah dan tidak ada yang mengungguli dalam hal itu selain Aisyah. Dua ayat yang turun di sisi Ummu Salamah yaitu firman Allah, إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait[1217] dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33) Juga firman Allah, وَآَخَرُونَ اعْتَرَفُوا بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا عَمَلًا صَالِحًا وَآَخَرَ سَيِّئًا عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang.” (QS. At-Taubah: 102) 4- Ummu Salamah terkenal begitu bertakwa dan wara’. Di antara buktinya adalah ia punya kebiasaan banyak istighfar. 5- Kedudukannya yang mulia di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satu buktinya adalah وَكَانَتْ هِىَ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَغْتَسِلاَنِ فِى الإِنَاءِ الْوَاحِدِ مِنَ الْجَنَابَةِ “Ummu Salamah dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mandi junub dalam satu bejana.” (HR. Muslim, no. 296) Semoga sedikit dari kisah Ummul Mukminin, Zainab binti Khuzaimah dan Ummu Salamah  menjadi teladan bagi kita semua. Wallahu waliyyut taufiq.   Referensi: Jala’ Al-Afham fi Fadhl Ash-Shalah wa As-Salaam ‘ala Muhammad Khair Al-Anam. Cetakan kedua, Tahun 1431 H. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. Siyar A’lam An-Nubala’. Cetakan pertama, Tahun 1435 H. Imam Muhammad bin Ahmad bin ‘Utsman Adz-Dzahabi. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Ummahat Al-Mukminin. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Dr. Muhammad bin Sulaiman. Penerbit Dar Ibnu Hazm. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Jumat pagi saat hujan turun, 6 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi

“Mereka” Tersibukkan Jihad, Sekarang Kita Tersibukkan Dunia

Sesibuk Apa Dirimu Sobat? ذكر الحافظ ابن عساكر في كتابه القيم ( تاريخ دمشق ) ( 16 / 250 ) : …عن قيس بن أبي حازم قال : قال خالد بن الوليد : لقد شغلني الجهاد في سبيل الله عن كثير من قراءة القرآن. Dari Qois bin Abi Hazim, Khalid bin Walid mengatakan, “Jihad fi sabilillah sungguh telah menyibukkanku untuk bisa banyak membaca al Quran” [Riwayat Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq, sanadnya shahih] Dalam riwayat lain Kholid bin Walid radhiallahu ‘anhu setelah selesai mengimami shalat dia menghadap ke makmumnya dan mengucapkan seperti kalimat diatas. Jihad fi sabilillah adalah sebuah amalan yg sangat agung. Namun sahabat mulia Kholid bin Walid sangat gusar karena tersibukkan olehnya untuk bisa membaca alquran.. Kita tengok saat ini, diri kita, aku atau anda atau mereka..sesibuk apakah kita hingga jarang membaca kalamullah.. Sesibuk apakah kita…dalam negeri yg aman ini..seumur hidup hanya hafal al fatihah dan qulhu saja.. Sesibuk apakah kita… Dunia? Mengejar karir? Keluarga? Jabatan? Atau sibuk dg dunia maya… Mari kita renungkan!!! *Abu Najmah Minanurrohman*

“Mereka” Tersibukkan Jihad, Sekarang Kita Tersibukkan Dunia

Sesibuk Apa Dirimu Sobat? ذكر الحافظ ابن عساكر في كتابه القيم ( تاريخ دمشق ) ( 16 / 250 ) : …عن قيس بن أبي حازم قال : قال خالد بن الوليد : لقد شغلني الجهاد في سبيل الله عن كثير من قراءة القرآن. Dari Qois bin Abi Hazim, Khalid bin Walid mengatakan, “Jihad fi sabilillah sungguh telah menyibukkanku untuk bisa banyak membaca al Quran” [Riwayat Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq, sanadnya shahih] Dalam riwayat lain Kholid bin Walid radhiallahu ‘anhu setelah selesai mengimami shalat dia menghadap ke makmumnya dan mengucapkan seperti kalimat diatas. Jihad fi sabilillah adalah sebuah amalan yg sangat agung. Namun sahabat mulia Kholid bin Walid sangat gusar karena tersibukkan olehnya untuk bisa membaca alquran.. Kita tengok saat ini, diri kita, aku atau anda atau mereka..sesibuk apakah kita hingga jarang membaca kalamullah.. Sesibuk apakah kita…dalam negeri yg aman ini..seumur hidup hanya hafal al fatihah dan qulhu saja.. Sesibuk apakah kita… Dunia? Mengejar karir? Keluarga? Jabatan? Atau sibuk dg dunia maya… Mari kita renungkan!!! *Abu Najmah Minanurrohman*
Sesibuk Apa Dirimu Sobat? ذكر الحافظ ابن عساكر في كتابه القيم ( تاريخ دمشق ) ( 16 / 250 ) : …عن قيس بن أبي حازم قال : قال خالد بن الوليد : لقد شغلني الجهاد في سبيل الله عن كثير من قراءة القرآن. Dari Qois bin Abi Hazim, Khalid bin Walid mengatakan, “Jihad fi sabilillah sungguh telah menyibukkanku untuk bisa banyak membaca al Quran” [Riwayat Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq, sanadnya shahih] Dalam riwayat lain Kholid bin Walid radhiallahu ‘anhu setelah selesai mengimami shalat dia menghadap ke makmumnya dan mengucapkan seperti kalimat diatas. Jihad fi sabilillah adalah sebuah amalan yg sangat agung. Namun sahabat mulia Kholid bin Walid sangat gusar karena tersibukkan olehnya untuk bisa membaca alquran.. Kita tengok saat ini, diri kita, aku atau anda atau mereka..sesibuk apakah kita hingga jarang membaca kalamullah.. Sesibuk apakah kita…dalam negeri yg aman ini..seumur hidup hanya hafal al fatihah dan qulhu saja.. Sesibuk apakah kita… Dunia? Mengejar karir? Keluarga? Jabatan? Atau sibuk dg dunia maya… Mari kita renungkan!!! *Abu Najmah Minanurrohman*


Sesibuk Apa Dirimu Sobat? ذكر الحافظ ابن عساكر في كتابه القيم ( تاريخ دمشق ) ( 16 / 250 ) : …عن قيس بن أبي حازم قال : قال خالد بن الوليد : لقد شغلني الجهاد في سبيل الله عن كثير من قراءة القرآن. Dari Qois bin Abi Hazim, Khalid bin Walid mengatakan, “Jihad fi sabilillah sungguh telah menyibukkanku untuk bisa banyak membaca al Quran” [Riwayat Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq, sanadnya shahih] Dalam riwayat lain Kholid bin Walid radhiallahu ‘anhu setelah selesai mengimami shalat dia menghadap ke makmumnya dan mengucapkan seperti kalimat diatas. Jihad fi sabilillah adalah sebuah amalan yg sangat agung. Namun sahabat mulia Kholid bin Walid sangat gusar karena tersibukkan olehnya untuk bisa membaca alquran.. Kita tengok saat ini, diri kita, aku atau anda atau mereka..sesibuk apakah kita hingga jarang membaca kalamullah.. Sesibuk apakah kita…dalam negeri yg aman ini..seumur hidup hanya hafal al fatihah dan qulhu saja.. Sesibuk apakah kita… Dunia? Mengejar karir? Keluarga? Jabatan? Atau sibuk dg dunia maya… Mari kita renungkan!!! *Abu Najmah Minanurrohman*

Setan dari Golongan Manusia

Mereka Termasuk Bagian Dari setan… قال الإمام #ابن_بطة الحنبلي : ومن نصر الخطأ فهو من حزب الشيطان … [ الإبانة الكبرى ] Telah berkata al imam Ibnu Bathah al hambali, “Dan barang siapa yang membantu orang yg berbuat salah (maksiat/dosa) maka dia termasuk dari golongan setan… (Al-Ibanah al-Kubra) Ada potensi bahaya bagi orang2 yang bekerja memuluskan pelaku kemaksiatan..semacam pencatat riba dan saksinya, atau lawyer yg membantu pelaku kejahatan/koruptor agar bebas hukum..tdk hanya itu saja orang menjerumuskan ataupun menfasilitasi kemaksiatan dia termasuk setan jenis manusia. Namun berbeda dengan orang mempunyai jiwa keimanan, tentu dia akan mengingkari segala kemaksiatan, kekufuran, dan mencegah pelakunya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.” فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ « تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ » Kemudian ada seseorang bertanya tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim? Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 6952; Muslim, no. 2584) *Abu Najmah Minanurrohman*

Setan dari Golongan Manusia

Mereka Termasuk Bagian Dari setan… قال الإمام #ابن_بطة الحنبلي : ومن نصر الخطأ فهو من حزب الشيطان … [ الإبانة الكبرى ] Telah berkata al imam Ibnu Bathah al hambali, “Dan barang siapa yang membantu orang yg berbuat salah (maksiat/dosa) maka dia termasuk dari golongan setan… (Al-Ibanah al-Kubra) Ada potensi bahaya bagi orang2 yang bekerja memuluskan pelaku kemaksiatan..semacam pencatat riba dan saksinya, atau lawyer yg membantu pelaku kejahatan/koruptor agar bebas hukum..tdk hanya itu saja orang menjerumuskan ataupun menfasilitasi kemaksiatan dia termasuk setan jenis manusia. Namun berbeda dengan orang mempunyai jiwa keimanan, tentu dia akan mengingkari segala kemaksiatan, kekufuran, dan mencegah pelakunya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.” فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ « تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ » Kemudian ada seseorang bertanya tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim? Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 6952; Muslim, no. 2584) *Abu Najmah Minanurrohman*
Mereka Termasuk Bagian Dari setan… قال الإمام #ابن_بطة الحنبلي : ومن نصر الخطأ فهو من حزب الشيطان … [ الإبانة الكبرى ] Telah berkata al imam Ibnu Bathah al hambali, “Dan barang siapa yang membantu orang yg berbuat salah (maksiat/dosa) maka dia termasuk dari golongan setan… (Al-Ibanah al-Kubra) Ada potensi bahaya bagi orang2 yang bekerja memuluskan pelaku kemaksiatan..semacam pencatat riba dan saksinya, atau lawyer yg membantu pelaku kejahatan/koruptor agar bebas hukum..tdk hanya itu saja orang menjerumuskan ataupun menfasilitasi kemaksiatan dia termasuk setan jenis manusia. Namun berbeda dengan orang mempunyai jiwa keimanan, tentu dia akan mengingkari segala kemaksiatan, kekufuran, dan mencegah pelakunya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.” فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ « تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ » Kemudian ada seseorang bertanya tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim? Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 6952; Muslim, no. 2584) *Abu Najmah Minanurrohman*


Mereka Termasuk Bagian Dari setan… قال الإمام #ابن_بطة الحنبلي : ومن نصر الخطأ فهو من حزب الشيطان … [ الإبانة الكبرى ] Telah berkata al imam Ibnu Bathah al hambali, “Dan barang siapa yang membantu orang yg berbuat salah (maksiat/dosa) maka dia termasuk dari golongan setan… (Al-Ibanah al-Kubra) Ada potensi bahaya bagi orang2 yang bekerja memuluskan pelaku kemaksiatan..semacam pencatat riba dan saksinya, atau lawyer yg membantu pelaku kejahatan/koruptor agar bebas hukum..tdk hanya itu saja orang menjerumuskan ataupun menfasilitasi kemaksiatan dia termasuk setan jenis manusia. Namun berbeda dengan orang mempunyai jiwa keimanan, tentu dia akan mengingkari segala kemaksiatan, kekufuran, dan mencegah pelakunya. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.” فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ قَالَ « تَحْجُزُهُ أَوْ تَمْنَعُهُ مِنَ الظُّلْمِ ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ » Kemudian ada seseorang bertanya tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim? Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.” (HR. Bukhari, no. 6952; Muslim, no. 2584) *Abu Najmah Minanurrohman*

Doa Meminta Ampunan Allah dan Doa Bahasa Indonesia Saat Sujud

Download   Ini doa yang bagus dihafalkan dan dibaca dalam sujud.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir Hadits #1429 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -: أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُولُ فِي سُجُودِهِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ : دِقَّهُ وَجِلَّهُ ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika sujudnya, “ALLOHUMMAGH-FIR LII DZANBII KULLAHU, DIQQOHU WA JILLAHU, WA AWWALAHU WA AAKHIROHU, WA ‘ALAANIYATAHU WA SIRROHU (Artinya: Ya Allah ampunilah seluruh dosaku, yang kecilnya dan besarnya, yang pertamanya dan terakhirnya, yang terang-terangannya dan rahasianya).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 483]   Penjelasan: Dianjurkan berurutan dalam meminta, mulai dari yang kecil dahulu baru yang besar, menunjukkan besarnya harapan untuk dikabulkan. Dosa besar berasal dari kebiasaan melakukan dosa kecil. Karenanya kita diperintahkan meminta ampun kepada Allah dari dosa kecil dahulu kemudian dosa besar. Taubat mesti dilakukan dari dosa kecil dan dosa besar. Siapa saja yang telah ditutupi oleh Allah dosanya, maka hendaklah ia tidak membukanya. Namun segeralah ia memperbanyak istighfar dan taubat. Dalam hadits disebutkan, “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat (ia membuka apa yang telah Allah tutupi padahal bukan darurat dan bukan kebutuhan untuk membukanya, pen.). Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990. Lihat keterangan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 18:99) Wajib seorang hamba bertaubat dari dosa seluruhnya, termasuk pula sebab dan perantara menuju dosa tersebut. Disunnahkan membaca doa di atas ketika sujud. Doa tersebut lebih bagus karena ma’tsur (bersumber dari hadits) dan berbahasa Arab.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:455-456.   Berdoa dengan Bahasan Indonesia dalam Shalat Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi rahimahullah berkata, “Untuk doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dari Al-Quran dan As Sunnah) dengan selain bahasa Arab, maka tidak dibolehkan dan ini tidak ada khilaf dalam madzhab Syafi’i dan shalatnya bahkan menjadi batal. Hal ini berbeda jika seseorang membuat-buat doa dengan bahasa Arab, maka seperti itu dibolehkan dalam madzhab Syafi’i tanpa ada khilaf.” (Al-Majmu’, 3:181) Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini rahimahullah berkata, “Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar-Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar-Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughni Al-Muhtaj, 1:273) Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i. Oleh karena itu, baiknya memang doa dalam shalat adalah doa yang ma’tsur yang berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, itu lebih selamat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairozi. Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Muhammad Najib Al-Muthi’i. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, Tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini. Penerbit Dar Al-Ma’rifah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa bahasa indonesia doa ketika sujud doa sujud

Doa Meminta Ampunan Allah dan Doa Bahasa Indonesia Saat Sujud

Download   Ini doa yang bagus dihafalkan dan dibaca dalam sujud.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir Hadits #1429 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -: أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُولُ فِي سُجُودِهِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ : دِقَّهُ وَجِلَّهُ ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika sujudnya, “ALLOHUMMAGH-FIR LII DZANBII KULLAHU, DIQQOHU WA JILLAHU, WA AWWALAHU WA AAKHIROHU, WA ‘ALAANIYATAHU WA SIRROHU (Artinya: Ya Allah ampunilah seluruh dosaku, yang kecilnya dan besarnya, yang pertamanya dan terakhirnya, yang terang-terangannya dan rahasianya).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 483]   Penjelasan: Dianjurkan berurutan dalam meminta, mulai dari yang kecil dahulu baru yang besar, menunjukkan besarnya harapan untuk dikabulkan. Dosa besar berasal dari kebiasaan melakukan dosa kecil. Karenanya kita diperintahkan meminta ampun kepada Allah dari dosa kecil dahulu kemudian dosa besar. Taubat mesti dilakukan dari dosa kecil dan dosa besar. Siapa saja yang telah ditutupi oleh Allah dosanya, maka hendaklah ia tidak membukanya. Namun segeralah ia memperbanyak istighfar dan taubat. Dalam hadits disebutkan, “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat (ia membuka apa yang telah Allah tutupi padahal bukan darurat dan bukan kebutuhan untuk membukanya, pen.). Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990. Lihat keterangan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 18:99) Wajib seorang hamba bertaubat dari dosa seluruhnya, termasuk pula sebab dan perantara menuju dosa tersebut. Disunnahkan membaca doa di atas ketika sujud. Doa tersebut lebih bagus karena ma’tsur (bersumber dari hadits) dan berbahasa Arab.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:455-456.   Berdoa dengan Bahasan Indonesia dalam Shalat Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi rahimahullah berkata, “Untuk doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dari Al-Quran dan As Sunnah) dengan selain bahasa Arab, maka tidak dibolehkan dan ini tidak ada khilaf dalam madzhab Syafi’i dan shalatnya bahkan menjadi batal. Hal ini berbeda jika seseorang membuat-buat doa dengan bahasa Arab, maka seperti itu dibolehkan dalam madzhab Syafi’i tanpa ada khilaf.” (Al-Majmu’, 3:181) Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini rahimahullah berkata, “Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar-Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar-Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughni Al-Muhtaj, 1:273) Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i. Oleh karena itu, baiknya memang doa dalam shalat adalah doa yang ma’tsur yang berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, itu lebih selamat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairozi. Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Muhammad Najib Al-Muthi’i. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, Tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini. Penerbit Dar Al-Ma’rifah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa bahasa indonesia doa ketika sujud doa sujud
Download   Ini doa yang bagus dihafalkan dan dibaca dalam sujud.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir Hadits #1429 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -: أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُولُ فِي سُجُودِهِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ : دِقَّهُ وَجِلَّهُ ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika sujudnya, “ALLOHUMMAGH-FIR LII DZANBII KULLAHU, DIQQOHU WA JILLAHU, WA AWWALAHU WA AAKHIROHU, WA ‘ALAANIYATAHU WA SIRROHU (Artinya: Ya Allah ampunilah seluruh dosaku, yang kecilnya dan besarnya, yang pertamanya dan terakhirnya, yang terang-terangannya dan rahasianya).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 483]   Penjelasan: Dianjurkan berurutan dalam meminta, mulai dari yang kecil dahulu baru yang besar, menunjukkan besarnya harapan untuk dikabulkan. Dosa besar berasal dari kebiasaan melakukan dosa kecil. Karenanya kita diperintahkan meminta ampun kepada Allah dari dosa kecil dahulu kemudian dosa besar. Taubat mesti dilakukan dari dosa kecil dan dosa besar. Siapa saja yang telah ditutupi oleh Allah dosanya, maka hendaklah ia tidak membukanya. Namun segeralah ia memperbanyak istighfar dan taubat. Dalam hadits disebutkan, “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat (ia membuka apa yang telah Allah tutupi padahal bukan darurat dan bukan kebutuhan untuk membukanya, pen.). Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990. Lihat keterangan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 18:99) Wajib seorang hamba bertaubat dari dosa seluruhnya, termasuk pula sebab dan perantara menuju dosa tersebut. Disunnahkan membaca doa di atas ketika sujud. Doa tersebut lebih bagus karena ma’tsur (bersumber dari hadits) dan berbahasa Arab.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:455-456.   Berdoa dengan Bahasan Indonesia dalam Shalat Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi rahimahullah berkata, “Untuk doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dari Al-Quran dan As Sunnah) dengan selain bahasa Arab, maka tidak dibolehkan dan ini tidak ada khilaf dalam madzhab Syafi’i dan shalatnya bahkan menjadi batal. Hal ini berbeda jika seseorang membuat-buat doa dengan bahasa Arab, maka seperti itu dibolehkan dalam madzhab Syafi’i tanpa ada khilaf.” (Al-Majmu’, 3:181) Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini rahimahullah berkata, “Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar-Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar-Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughni Al-Muhtaj, 1:273) Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i. Oleh karena itu, baiknya memang doa dalam shalat adalah doa yang ma’tsur yang berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, itu lebih selamat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairozi. Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Muhammad Najib Al-Muthi’i. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, Tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini. Penerbit Dar Al-Ma’rifah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa bahasa indonesia doa ketika sujud doa sujud


Download   Ini doa yang bagus dihafalkan dan dibaca dalam sujud.   Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Adzkar, Bab Keutamaan Dzikir dan Dorongan untuk Berdzikir Hadits #1429 وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -: أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – كَانَ يَقُولُ فِي سُجُودِهِ : (( اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ : دِقَّهُ وَجِلَّهُ ، وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ ، وَعَلاَنِيَتَهُ وَسِرَّهُ )) . رَوَاهُ مُسْلِمٌ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ketika sujudnya, “ALLOHUMMAGH-FIR LII DZANBII KULLAHU, DIQQOHU WA JILLAHU, WA AWWALAHU WA AAKHIROHU, WA ‘ALAANIYATAHU WA SIRROHU (Artinya: Ya Allah ampunilah seluruh dosaku, yang kecilnya dan besarnya, yang pertamanya dan terakhirnya, yang terang-terangannya dan rahasianya).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 483]   Penjelasan: Dianjurkan berurutan dalam meminta, mulai dari yang kecil dahulu baru yang besar, menunjukkan besarnya harapan untuk dikabulkan. Dosa besar berasal dari kebiasaan melakukan dosa kecil. Karenanya kita diperintahkan meminta ampun kepada Allah dari dosa kecil dahulu kemudian dosa besar. Taubat mesti dilakukan dari dosa kecil dan dosa besar. Siapa saja yang telah ditutupi oleh Allah dosanya, maka hendaklah ia tidak membukanya. Namun segeralah ia memperbanyak istighfar dan taubat. Dalam hadits disebutkan, “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan dalam bermaksiat (ia membuka apa yang telah Allah tutupi padahal bukan darurat dan bukan kebutuhan untuk membukanya, pen.). Yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (HR. Bukhari, no. 6069 dan Muslim, no. 2990. Lihat keterangan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 18:99) Wajib seorang hamba bertaubat dari dosa seluruhnya, termasuk pula sebab dan perantara menuju dosa tersebut. Disunnahkan membaca doa di atas ketika sujud. Doa tersebut lebih bagus karena ma’tsur (bersumber dari hadits) dan berbahasa Arab.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm. Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:455-456.   Berdoa dengan Bahasan Indonesia dalam Shalat Imam Yahya bin Syarf An-Nawawi rahimahullah berkata, “Untuk doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dari Al-Quran dan As Sunnah) dengan selain bahasa Arab, maka tidak dibolehkan dan ini tidak ada khilaf dalam madzhab Syafi’i dan shalatnya bahkan menjadi batal. Hal ini berbeda jika seseorang membuat-buat doa dengan bahasa Arab, maka seperti itu dibolehkan dalam madzhab Syafi’i tanpa ada khilaf.” (Al-Majmu’, 3:181) Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini rahimahullah berkata, “Adapun doa yang tidak ma’tsur (tidak berasal dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah), maka tidak boleh doa atau dzikir tersebut dibuat-buat dengan selain bahasa Arab lalu dibaca di dalam shalat. Seperti itu tidak dibolehkan sebagaimana dinukilkan oleh Ar-Rofi’i dari Imam Syafi’i sebagai penegasan dari yang pertama. Sedangkan dalam kitab Ar-Roudhoh diringkas untuk yang kedua. Juga membaca doa seperti itu dengan selain bahasa Arab mengakibatkan shalatnya batal.” (Mughni Al-Muhtaj, 1:273) Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i. Oleh karena itu, baiknya memang doa dalam shalat adalah doa yang ma’tsur yang berasal dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, itu lebih selamat.   Referensi: Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairozi. Cetakan kedua, Tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Tahqiq: Muhammad Najib Al-Muthi’i. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub. Mughni Al-Muhtaj ila Ma’rifati Ma’ani Alfazh Al-Minhaj. Cetakan keempat, Tahun 1431 H. Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syirbini. Penerbit Dar Al-Ma’rifah. — Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Kamis pagi, 5 Rabi’ul Awwal 1439 H Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsdoa bahasa indonesia doa ketika sujud doa sujud
Prev     Next