Mengapa Dajjal Disebut Ujian Terbesar?

Fitnah Dajjal Mengapa fitnah Dajjal menjadi ujian terbesar bagi manusia? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita memang sudah sangat kelelahan menyaksikan kekejaman orang kafir kepada kaum muslimin. Kekejaman demi kekejaman silih berganti mereka arahkan kepada kaum muslimin. Kenangan pahit serangan Serbia, derita rakyat Palestina, penjajahan Rusia di Afghan, belum hilangn dari ingatan kita. Sudah disusul dengan tragedi Suriah dan aksi Genosida budha Myanmar terhadap muslim Rohingya. Allahu a’lam, sampai kapan ujian ini akan berakhir. Hanya saja, kita perlu memahami, bahwa ujian terbesar bagi kaum muslimin ternyata bukan ujian yang merugikan dunia mereka atau mengorbankan nyawa mereka. Namun ujian terbesar bagi kaum muslimin adalah ujian yang membahayakan akhirat mereka. Inilah yang melatar-belakangi mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut ujian Dajjal sebagai a’dzamul fitnah (ujian terbesar). Dajjal lebih berbahaya dari pada kafir Yahudi, Syiah, Serbia, atau budha Myanmar. Dalam hadis dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ لَمْ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ مُنْذُ ذَرَأَ اللَّهُ ذُرِّيَّةَ آدَمَ أَعْظَمَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْ نَبِيًّا إِلاَّ حَذَّرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ “Tidak ada ujian di muka bumi sejak Allah ciptakan Adam, yang lebih besar melebihi fitnah Dajjal. Dan sungguh, setiap Allah mengutus seorang nabi, pasti dia akan mengingatkan umatnya dari bahaya Dajjal.” (HR. Ibnu Majah 4215). Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan agar kita banyak memohon perlindungan dari fitnah Dajjal. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Jika salah seorang dari kalian (selesai –pen) tasyahud maka hendaklah dia memohon perlindungan kepada Allah dari 4 hal dengan mengucapkan, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Yaa Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Mu dari ‘adzab jahannam, ‘adzab qubur, fitnah/cobaan kehidupan dan kematian dan dari keburukan fitnah al masih ad dajjal.” (HR. Bukhori 5376 dan Muslim 588) Mengapa Dajjal Menjadi Fitnah Terbesar? Karena daya rusak fitnah Dajjal lebih membahayakan akhirat manusia. Dalam banyak aktivitas Dajjal yang disebutkan dalam hadis, dia tidak membantai kaum muslimin, tapi menyesatkan kaum muslimin agar menjadi pengikutnya. Berbeda dengan kaum Yahudi atau Syiah, program besar mereka adalah membantai kaum muslimin. Ada beberapa hadis yang menunjukkan bahwa Dajjal lebih bertujuan menyesatkan kaum muslimin, dan bukan membantai kaum muslimin… [1] Dajjal muncul di tengah manusia, menyebarkan pemikiran menyimpang kepada mereka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda, إِنْ يَخْرُجْ وَأَنَا فِيكُمْ فَأَنَا حَجِيجُهُ دُونَكُمْ ، وَإِنْ يَخْرُجْ مِنْ بَعْدِي ، فَاللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى خَلِيفَتِي عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ. “Jika saat Dajjal muncul dan aku (Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam) masih bersama kalian maka akulah yang akan melindungi kalian darinya. Allah Ta’ala adalah pelindungku dan setiap muslim.” (HR. Ahmad 17629 & Muslim 2937) [2] Dajjal melarang pengikutnya untuk membunuh siapapun tanpa seizinnya Dalam hadis dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerit tentang Dajjal, يَخْرُجُ الدَّجَّالُ فَيَتَوَجَّهُ قِبَلَهُ رَجُلٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ، فَتَلْقَاهُ الْمَسَالِحُ – مَسَالِحُ الدَّجَّالِ – فَيَقُولُونَ لَهُ: أَيْنَ تَعْمِدُ؟ فَيَقُولُ: أَعْمِدُ إِلَى هَذَا الَّذِي خَرَجَ، قَالَ: فَيَقُولُونَ لَهُ: أَوَ مَا تُؤْمِنُ بِرَبِّنَا؟ فَيَقُولُ: مَا بِرَبِّنَا خَفَاءٌ، فَيَقُولُونَ: اقْتُلُوهُ، فَيَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ: أَلَيْسَ قَدْ نَهَاكُمْ رَبُّكُمْ أَنْ تَقْتُلُوا أَحَدًا دُونَهُ، قَالَ: فَيَنْطَلِقُونَ بِهِ إِلَى الدَّجَّالِ Dajjal keluar, lalu datanglah seorang mukmin untuk menemui Dajjal. Namun dia tertangkap oleh para penjaga markas Dajjal. “Kamu mau ke mana?” tanya mereka. “Aku mau menemui makhluk yang sudah keluar itu (Dajjal).” Jawab si Mukmin. “Apakah kamu belum beriman kepada Rab kami?” tanya penjaga. “Rab kami tidaklah samar.” Jawab si Mukmin. Tiba-tiba ada yang menyuruh, “Bunuh dia!” Sebagian menghalangi, “Bukankah rab kita (Dajjal) melarang kalian untuk membunuh siapapun tanpa seizinnya?” Akhirnya mereka membawa orang itu menghadap Dajjal…. (HR. Muslim 2938). Dalam lanjutan hadis terjadi dialog panjang antara mukmin ini dengan Dajjal. Hingga akhirnya setelah Dajjal kalah debat, sang Mukmin ini dimasukkan ke nerakanya Dajjal. [3] Dajjal membiarkan kaum yang tidak mengimaninya untuk tetap hidup, tapi mereka dibuat menderita kelaparan. Dari An-Nawwas bin Sam’an Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita, فَيَأْتِي عَلَى الْقَوْمِ فَيَدْعُوهُمْ، فَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَجِيبُونَ لَهُ، فَيَأْمُرُ السَّمَاءَ فَتُمْطِرُ، وَالْأَرْضَ فَتُنْبِتُ، فَتَرُوحُ عَلَيْهِمْ سَارِحَتُهُمْ، أَطْوَلَ مَا كَانَتْ ذُرًا، وَأَسْبَغَهُ ضُرُوعًا، وَأَمَدَّهُ خَوَاصِرَ Dajjal mendatangi suatu kaum lalu mengajak mereka, dan merekapun beriman dan menerima ajakan Dajjal. Lalu dia perintahkan langit hingga turunlah hujan, dan dia perintahkan bumi hingga tumbuh banyak tanaman. Sehingga mereka menggiring pulang binatang ternak mereka dalam keadaan punuk besar, penuh dengan susu dan kambingnya besar, serta perut mereka gemuk (karena kenyang). Lanjutan hadis, ثُمَّ يَأْتِي الْقَوْمَ، فَيَدْعُوهُمْ فَيَرُدُّونَ عَلَيْهِ قَوْلَهُ، فَيَنْصَرِفُ عَنْهُمْ، فَيُصْبِحُونَ مُمْحِلِينَ لَيْسَ بِأَيْدِيهِمْ شَيْءٌ مِنْ أَمْوَالِهِمْ، وَيَمُرُّ بِالْخَرِبَةِ، فَيَقُولُ لَهَا: أَخْرِجِي كُنُوزَكِ، فَتَتْبَعُهُ كُنُوزُهَا كَيَعَاسِيبِ النَّحْلِ Kemudian Dajjal mendatangi kaum yang lain, dia mendakwahi mereka, namun mereka menolak ajakan Dajjal. Dajjal-pun meninggalkan mereka dalam kondisi mereka serba kekurangan, tidak memiliki harta apapun. Lalu dia melewati tempat reruntuhan dan memerintahkan ke tanah itu, “Keluarkan semua simpanan hartamu.” Tiba-tiba harta simpanan di tanah itu semua mengikuti Dajjal, seperti lebah jantan (mengikuti ratunya). (HR. Ahmad 17629, Muslim 7560, dan yang lainnya) [4] Dajjal mengajak orang untuk mengakui dirinya sebagai tuhan, dan Allah memberikan kemampuan bagi Dajjal berbagai macam kesaktian, sehingga membuat orang mudah percaya. Diantaranya, a. Dajjal bisa memerintahkan awan untuk menurunkan hujan dan bisa memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanaman. b. Dajjal memiliki surga dan neraka. c. Dajjal bisa mengeluarkan harta simpanan milik kaum d. Punya kerja sama dengan setan Dalam hadis dari Abu Umamah al-Bahili, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara fitnah Dajjal, dia menawarkan seorang Arab badui, ‘Renungkan, sekiranya aku bisa ‎membangkitkan ayah ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu?’ ‎Laki-laki arab tersebut menjawab, ‘Ya.’ Kemudian muncullah 2 setan yang menjelma di hadapannya ‎dalam bentuk ayah dan ibunya. Keduanya berpesan, ‘Wahai anakku, ikutilah dia, sesungguhnya dia ‎adalah Rabbmu.’” (HR. Ibnu Majah 4077, dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Jaami’us Shogir). ‎ Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari kejahatan fitnah Dajjal.. amiin Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Petunjuk Istikharah Yang Benar, Khodam Dan Qorin Dalam Islam, Shallallahu Ala Muhammad Artinya, Hakekat Dzikir, Hukum Melaksanakan Shalat Tahajud Adalah, Potongan Rambut Yang Diperbolehkan Dalam Islam Visited 154 times, 1 visit(s) today Post Views: 564 QRIS donasi Yufid

Mengapa Dajjal Disebut Ujian Terbesar?

Fitnah Dajjal Mengapa fitnah Dajjal menjadi ujian terbesar bagi manusia? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita memang sudah sangat kelelahan menyaksikan kekejaman orang kafir kepada kaum muslimin. Kekejaman demi kekejaman silih berganti mereka arahkan kepada kaum muslimin. Kenangan pahit serangan Serbia, derita rakyat Palestina, penjajahan Rusia di Afghan, belum hilangn dari ingatan kita. Sudah disusul dengan tragedi Suriah dan aksi Genosida budha Myanmar terhadap muslim Rohingya. Allahu a’lam, sampai kapan ujian ini akan berakhir. Hanya saja, kita perlu memahami, bahwa ujian terbesar bagi kaum muslimin ternyata bukan ujian yang merugikan dunia mereka atau mengorbankan nyawa mereka. Namun ujian terbesar bagi kaum muslimin adalah ujian yang membahayakan akhirat mereka. Inilah yang melatar-belakangi mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut ujian Dajjal sebagai a’dzamul fitnah (ujian terbesar). Dajjal lebih berbahaya dari pada kafir Yahudi, Syiah, Serbia, atau budha Myanmar. Dalam hadis dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ لَمْ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ مُنْذُ ذَرَأَ اللَّهُ ذُرِّيَّةَ آدَمَ أَعْظَمَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْ نَبِيًّا إِلاَّ حَذَّرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ “Tidak ada ujian di muka bumi sejak Allah ciptakan Adam, yang lebih besar melebihi fitnah Dajjal. Dan sungguh, setiap Allah mengutus seorang nabi, pasti dia akan mengingatkan umatnya dari bahaya Dajjal.” (HR. Ibnu Majah 4215). Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan agar kita banyak memohon perlindungan dari fitnah Dajjal. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Jika salah seorang dari kalian (selesai –pen) tasyahud maka hendaklah dia memohon perlindungan kepada Allah dari 4 hal dengan mengucapkan, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Yaa Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Mu dari ‘adzab jahannam, ‘adzab qubur, fitnah/cobaan kehidupan dan kematian dan dari keburukan fitnah al masih ad dajjal.” (HR. Bukhori 5376 dan Muslim 588) Mengapa Dajjal Menjadi Fitnah Terbesar? Karena daya rusak fitnah Dajjal lebih membahayakan akhirat manusia. Dalam banyak aktivitas Dajjal yang disebutkan dalam hadis, dia tidak membantai kaum muslimin, tapi menyesatkan kaum muslimin agar menjadi pengikutnya. Berbeda dengan kaum Yahudi atau Syiah, program besar mereka adalah membantai kaum muslimin. Ada beberapa hadis yang menunjukkan bahwa Dajjal lebih bertujuan menyesatkan kaum muslimin, dan bukan membantai kaum muslimin… [1] Dajjal muncul di tengah manusia, menyebarkan pemikiran menyimpang kepada mereka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda, إِنْ يَخْرُجْ وَأَنَا فِيكُمْ فَأَنَا حَجِيجُهُ دُونَكُمْ ، وَإِنْ يَخْرُجْ مِنْ بَعْدِي ، فَاللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى خَلِيفَتِي عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ. “Jika saat Dajjal muncul dan aku (Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam) masih bersama kalian maka akulah yang akan melindungi kalian darinya. Allah Ta’ala adalah pelindungku dan setiap muslim.” (HR. Ahmad 17629 & Muslim 2937) [2] Dajjal melarang pengikutnya untuk membunuh siapapun tanpa seizinnya Dalam hadis dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerit tentang Dajjal, يَخْرُجُ الدَّجَّالُ فَيَتَوَجَّهُ قِبَلَهُ رَجُلٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ، فَتَلْقَاهُ الْمَسَالِحُ – مَسَالِحُ الدَّجَّالِ – فَيَقُولُونَ لَهُ: أَيْنَ تَعْمِدُ؟ فَيَقُولُ: أَعْمِدُ إِلَى هَذَا الَّذِي خَرَجَ، قَالَ: فَيَقُولُونَ لَهُ: أَوَ مَا تُؤْمِنُ بِرَبِّنَا؟ فَيَقُولُ: مَا بِرَبِّنَا خَفَاءٌ، فَيَقُولُونَ: اقْتُلُوهُ، فَيَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ: أَلَيْسَ قَدْ نَهَاكُمْ رَبُّكُمْ أَنْ تَقْتُلُوا أَحَدًا دُونَهُ، قَالَ: فَيَنْطَلِقُونَ بِهِ إِلَى الدَّجَّالِ Dajjal keluar, lalu datanglah seorang mukmin untuk menemui Dajjal. Namun dia tertangkap oleh para penjaga markas Dajjal. “Kamu mau ke mana?” tanya mereka. “Aku mau menemui makhluk yang sudah keluar itu (Dajjal).” Jawab si Mukmin. “Apakah kamu belum beriman kepada Rab kami?” tanya penjaga. “Rab kami tidaklah samar.” Jawab si Mukmin. Tiba-tiba ada yang menyuruh, “Bunuh dia!” Sebagian menghalangi, “Bukankah rab kita (Dajjal) melarang kalian untuk membunuh siapapun tanpa seizinnya?” Akhirnya mereka membawa orang itu menghadap Dajjal…. (HR. Muslim 2938). Dalam lanjutan hadis terjadi dialog panjang antara mukmin ini dengan Dajjal. Hingga akhirnya setelah Dajjal kalah debat, sang Mukmin ini dimasukkan ke nerakanya Dajjal. [3] Dajjal membiarkan kaum yang tidak mengimaninya untuk tetap hidup, tapi mereka dibuat menderita kelaparan. Dari An-Nawwas bin Sam’an Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita, فَيَأْتِي عَلَى الْقَوْمِ فَيَدْعُوهُمْ، فَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَجِيبُونَ لَهُ، فَيَأْمُرُ السَّمَاءَ فَتُمْطِرُ، وَالْأَرْضَ فَتُنْبِتُ، فَتَرُوحُ عَلَيْهِمْ سَارِحَتُهُمْ، أَطْوَلَ مَا كَانَتْ ذُرًا، وَأَسْبَغَهُ ضُرُوعًا، وَأَمَدَّهُ خَوَاصِرَ Dajjal mendatangi suatu kaum lalu mengajak mereka, dan merekapun beriman dan menerima ajakan Dajjal. Lalu dia perintahkan langit hingga turunlah hujan, dan dia perintahkan bumi hingga tumbuh banyak tanaman. Sehingga mereka menggiring pulang binatang ternak mereka dalam keadaan punuk besar, penuh dengan susu dan kambingnya besar, serta perut mereka gemuk (karena kenyang). Lanjutan hadis, ثُمَّ يَأْتِي الْقَوْمَ، فَيَدْعُوهُمْ فَيَرُدُّونَ عَلَيْهِ قَوْلَهُ، فَيَنْصَرِفُ عَنْهُمْ، فَيُصْبِحُونَ مُمْحِلِينَ لَيْسَ بِأَيْدِيهِمْ شَيْءٌ مِنْ أَمْوَالِهِمْ، وَيَمُرُّ بِالْخَرِبَةِ، فَيَقُولُ لَهَا: أَخْرِجِي كُنُوزَكِ، فَتَتْبَعُهُ كُنُوزُهَا كَيَعَاسِيبِ النَّحْلِ Kemudian Dajjal mendatangi kaum yang lain, dia mendakwahi mereka, namun mereka menolak ajakan Dajjal. Dajjal-pun meninggalkan mereka dalam kondisi mereka serba kekurangan, tidak memiliki harta apapun. Lalu dia melewati tempat reruntuhan dan memerintahkan ke tanah itu, “Keluarkan semua simpanan hartamu.” Tiba-tiba harta simpanan di tanah itu semua mengikuti Dajjal, seperti lebah jantan (mengikuti ratunya). (HR. Ahmad 17629, Muslim 7560, dan yang lainnya) [4] Dajjal mengajak orang untuk mengakui dirinya sebagai tuhan, dan Allah memberikan kemampuan bagi Dajjal berbagai macam kesaktian, sehingga membuat orang mudah percaya. Diantaranya, a. Dajjal bisa memerintahkan awan untuk menurunkan hujan dan bisa memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanaman. b. Dajjal memiliki surga dan neraka. c. Dajjal bisa mengeluarkan harta simpanan milik kaum d. Punya kerja sama dengan setan Dalam hadis dari Abu Umamah al-Bahili, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara fitnah Dajjal, dia menawarkan seorang Arab badui, ‘Renungkan, sekiranya aku bisa ‎membangkitkan ayah ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu?’ ‎Laki-laki arab tersebut menjawab, ‘Ya.’ Kemudian muncullah 2 setan yang menjelma di hadapannya ‎dalam bentuk ayah dan ibunya. Keduanya berpesan, ‘Wahai anakku, ikutilah dia, sesungguhnya dia ‎adalah Rabbmu.’” (HR. Ibnu Majah 4077, dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Jaami’us Shogir). ‎ Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari kejahatan fitnah Dajjal.. amiin Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Petunjuk Istikharah Yang Benar, Khodam Dan Qorin Dalam Islam, Shallallahu Ala Muhammad Artinya, Hakekat Dzikir, Hukum Melaksanakan Shalat Tahajud Adalah, Potongan Rambut Yang Diperbolehkan Dalam Islam Visited 154 times, 1 visit(s) today Post Views: 564 QRIS donasi Yufid
Fitnah Dajjal Mengapa fitnah Dajjal menjadi ujian terbesar bagi manusia? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita memang sudah sangat kelelahan menyaksikan kekejaman orang kafir kepada kaum muslimin. Kekejaman demi kekejaman silih berganti mereka arahkan kepada kaum muslimin. Kenangan pahit serangan Serbia, derita rakyat Palestina, penjajahan Rusia di Afghan, belum hilangn dari ingatan kita. Sudah disusul dengan tragedi Suriah dan aksi Genosida budha Myanmar terhadap muslim Rohingya. Allahu a’lam, sampai kapan ujian ini akan berakhir. Hanya saja, kita perlu memahami, bahwa ujian terbesar bagi kaum muslimin ternyata bukan ujian yang merugikan dunia mereka atau mengorbankan nyawa mereka. Namun ujian terbesar bagi kaum muslimin adalah ujian yang membahayakan akhirat mereka. Inilah yang melatar-belakangi mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut ujian Dajjal sebagai a’dzamul fitnah (ujian terbesar). Dajjal lebih berbahaya dari pada kafir Yahudi, Syiah, Serbia, atau budha Myanmar. Dalam hadis dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ لَمْ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ مُنْذُ ذَرَأَ اللَّهُ ذُرِّيَّةَ آدَمَ أَعْظَمَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْ نَبِيًّا إِلاَّ حَذَّرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ “Tidak ada ujian di muka bumi sejak Allah ciptakan Adam, yang lebih besar melebihi fitnah Dajjal. Dan sungguh, setiap Allah mengutus seorang nabi, pasti dia akan mengingatkan umatnya dari bahaya Dajjal.” (HR. Ibnu Majah 4215). Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan agar kita banyak memohon perlindungan dari fitnah Dajjal. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Jika salah seorang dari kalian (selesai –pen) tasyahud maka hendaklah dia memohon perlindungan kepada Allah dari 4 hal dengan mengucapkan, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Yaa Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Mu dari ‘adzab jahannam, ‘adzab qubur, fitnah/cobaan kehidupan dan kematian dan dari keburukan fitnah al masih ad dajjal.” (HR. Bukhori 5376 dan Muslim 588) Mengapa Dajjal Menjadi Fitnah Terbesar? Karena daya rusak fitnah Dajjal lebih membahayakan akhirat manusia. Dalam banyak aktivitas Dajjal yang disebutkan dalam hadis, dia tidak membantai kaum muslimin, tapi menyesatkan kaum muslimin agar menjadi pengikutnya. Berbeda dengan kaum Yahudi atau Syiah, program besar mereka adalah membantai kaum muslimin. Ada beberapa hadis yang menunjukkan bahwa Dajjal lebih bertujuan menyesatkan kaum muslimin, dan bukan membantai kaum muslimin… [1] Dajjal muncul di tengah manusia, menyebarkan pemikiran menyimpang kepada mereka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda, إِنْ يَخْرُجْ وَأَنَا فِيكُمْ فَأَنَا حَجِيجُهُ دُونَكُمْ ، وَإِنْ يَخْرُجْ مِنْ بَعْدِي ، فَاللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى خَلِيفَتِي عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ. “Jika saat Dajjal muncul dan aku (Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam) masih bersama kalian maka akulah yang akan melindungi kalian darinya. Allah Ta’ala adalah pelindungku dan setiap muslim.” (HR. Ahmad 17629 & Muslim 2937) [2] Dajjal melarang pengikutnya untuk membunuh siapapun tanpa seizinnya Dalam hadis dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerit tentang Dajjal, يَخْرُجُ الدَّجَّالُ فَيَتَوَجَّهُ قِبَلَهُ رَجُلٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ، فَتَلْقَاهُ الْمَسَالِحُ – مَسَالِحُ الدَّجَّالِ – فَيَقُولُونَ لَهُ: أَيْنَ تَعْمِدُ؟ فَيَقُولُ: أَعْمِدُ إِلَى هَذَا الَّذِي خَرَجَ، قَالَ: فَيَقُولُونَ لَهُ: أَوَ مَا تُؤْمِنُ بِرَبِّنَا؟ فَيَقُولُ: مَا بِرَبِّنَا خَفَاءٌ، فَيَقُولُونَ: اقْتُلُوهُ، فَيَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ: أَلَيْسَ قَدْ نَهَاكُمْ رَبُّكُمْ أَنْ تَقْتُلُوا أَحَدًا دُونَهُ، قَالَ: فَيَنْطَلِقُونَ بِهِ إِلَى الدَّجَّالِ Dajjal keluar, lalu datanglah seorang mukmin untuk menemui Dajjal. Namun dia tertangkap oleh para penjaga markas Dajjal. “Kamu mau ke mana?” tanya mereka. “Aku mau menemui makhluk yang sudah keluar itu (Dajjal).” Jawab si Mukmin. “Apakah kamu belum beriman kepada Rab kami?” tanya penjaga. “Rab kami tidaklah samar.” Jawab si Mukmin. Tiba-tiba ada yang menyuruh, “Bunuh dia!” Sebagian menghalangi, “Bukankah rab kita (Dajjal) melarang kalian untuk membunuh siapapun tanpa seizinnya?” Akhirnya mereka membawa orang itu menghadap Dajjal…. (HR. Muslim 2938). Dalam lanjutan hadis terjadi dialog panjang antara mukmin ini dengan Dajjal. Hingga akhirnya setelah Dajjal kalah debat, sang Mukmin ini dimasukkan ke nerakanya Dajjal. [3] Dajjal membiarkan kaum yang tidak mengimaninya untuk tetap hidup, tapi mereka dibuat menderita kelaparan. Dari An-Nawwas bin Sam’an Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita, فَيَأْتِي عَلَى الْقَوْمِ فَيَدْعُوهُمْ، فَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَجِيبُونَ لَهُ، فَيَأْمُرُ السَّمَاءَ فَتُمْطِرُ، وَالْأَرْضَ فَتُنْبِتُ، فَتَرُوحُ عَلَيْهِمْ سَارِحَتُهُمْ، أَطْوَلَ مَا كَانَتْ ذُرًا، وَأَسْبَغَهُ ضُرُوعًا، وَأَمَدَّهُ خَوَاصِرَ Dajjal mendatangi suatu kaum lalu mengajak mereka, dan merekapun beriman dan menerima ajakan Dajjal. Lalu dia perintahkan langit hingga turunlah hujan, dan dia perintahkan bumi hingga tumbuh banyak tanaman. Sehingga mereka menggiring pulang binatang ternak mereka dalam keadaan punuk besar, penuh dengan susu dan kambingnya besar, serta perut mereka gemuk (karena kenyang). Lanjutan hadis, ثُمَّ يَأْتِي الْقَوْمَ، فَيَدْعُوهُمْ فَيَرُدُّونَ عَلَيْهِ قَوْلَهُ، فَيَنْصَرِفُ عَنْهُمْ، فَيُصْبِحُونَ مُمْحِلِينَ لَيْسَ بِأَيْدِيهِمْ شَيْءٌ مِنْ أَمْوَالِهِمْ، وَيَمُرُّ بِالْخَرِبَةِ، فَيَقُولُ لَهَا: أَخْرِجِي كُنُوزَكِ، فَتَتْبَعُهُ كُنُوزُهَا كَيَعَاسِيبِ النَّحْلِ Kemudian Dajjal mendatangi kaum yang lain, dia mendakwahi mereka, namun mereka menolak ajakan Dajjal. Dajjal-pun meninggalkan mereka dalam kondisi mereka serba kekurangan, tidak memiliki harta apapun. Lalu dia melewati tempat reruntuhan dan memerintahkan ke tanah itu, “Keluarkan semua simpanan hartamu.” Tiba-tiba harta simpanan di tanah itu semua mengikuti Dajjal, seperti lebah jantan (mengikuti ratunya). (HR. Ahmad 17629, Muslim 7560, dan yang lainnya) [4] Dajjal mengajak orang untuk mengakui dirinya sebagai tuhan, dan Allah memberikan kemampuan bagi Dajjal berbagai macam kesaktian, sehingga membuat orang mudah percaya. Diantaranya, a. Dajjal bisa memerintahkan awan untuk menurunkan hujan dan bisa memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanaman. b. Dajjal memiliki surga dan neraka. c. Dajjal bisa mengeluarkan harta simpanan milik kaum d. Punya kerja sama dengan setan Dalam hadis dari Abu Umamah al-Bahili, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara fitnah Dajjal, dia menawarkan seorang Arab badui, ‘Renungkan, sekiranya aku bisa ‎membangkitkan ayah ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu?’ ‎Laki-laki arab tersebut menjawab, ‘Ya.’ Kemudian muncullah 2 setan yang menjelma di hadapannya ‎dalam bentuk ayah dan ibunya. Keduanya berpesan, ‘Wahai anakku, ikutilah dia, sesungguhnya dia ‎adalah Rabbmu.’” (HR. Ibnu Majah 4077, dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Jaami’us Shogir). ‎ Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari kejahatan fitnah Dajjal.. amiin Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Petunjuk Istikharah Yang Benar, Khodam Dan Qorin Dalam Islam, Shallallahu Ala Muhammad Artinya, Hakekat Dzikir, Hukum Melaksanakan Shalat Tahajud Adalah, Potongan Rambut Yang Diperbolehkan Dalam Islam Visited 154 times, 1 visit(s) today Post Views: 564 QRIS donasi Yufid


Fitnah Dajjal Mengapa fitnah Dajjal menjadi ujian terbesar bagi manusia? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita memang sudah sangat kelelahan menyaksikan kekejaman orang kafir kepada kaum muslimin. Kekejaman demi kekejaman silih berganti mereka arahkan kepada kaum muslimin. Kenangan pahit serangan Serbia, derita rakyat Palestina, penjajahan Rusia di Afghan, belum hilangn dari ingatan kita. Sudah disusul dengan tragedi Suriah dan aksi Genosida budha Myanmar terhadap muslim Rohingya. Allahu a’lam, sampai kapan ujian ini akan berakhir. Hanya saja, kita perlu memahami, bahwa ujian terbesar bagi kaum muslimin ternyata bukan ujian yang merugikan dunia mereka atau mengorbankan nyawa mereka. Namun ujian terbesar bagi kaum muslimin adalah ujian yang membahayakan akhirat mereka. Inilah yang melatar-belakangi mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut ujian Dajjal sebagai a’dzamul fitnah (ujian terbesar). Dajjal lebih berbahaya dari pada kafir Yahudi, Syiah, Serbia, atau budha Myanmar. Dalam hadis dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّهُ لَمْ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ مُنْذُ ذَرَأَ اللَّهُ ذُرِّيَّةَ آدَمَ أَعْظَمَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ وَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْ نَبِيًّا إِلاَّ حَذَّرَ أُمَّتَهُ الدَّجَّالَ “Tidak ada ujian di muka bumi sejak Allah ciptakan Adam, yang lebih besar melebihi fitnah Dajjal. Dan sungguh, setiap Allah mengutus seorang nabi, pasti dia akan mengingatkan umatnya dari bahaya Dajjal.” (HR. Ibnu Majah 4215). Dalam hadis lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan agar kita banyak memohon perlindungan dari fitnah Dajjal. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Jika salah seorang dari kalian (selesai –pen) tasyahud maka hendaklah dia memohon perlindungan kepada Allah dari 4 hal dengan mengucapkan, اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ “Yaa Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Mu dari ‘adzab jahannam, ‘adzab qubur, fitnah/cobaan kehidupan dan kematian dan dari keburukan fitnah al masih ad dajjal.” (HR. Bukhori 5376 dan Muslim 588) Mengapa Dajjal Menjadi Fitnah Terbesar? Karena daya rusak fitnah Dajjal lebih membahayakan akhirat manusia. Dalam banyak aktivitas Dajjal yang disebutkan dalam hadis, dia tidak membantai kaum muslimin, tapi menyesatkan kaum muslimin agar menjadi pengikutnya. Berbeda dengan kaum Yahudi atau Syiah, program besar mereka adalah membantai kaum muslimin. Ada beberapa hadis yang menunjukkan bahwa Dajjal lebih bertujuan menyesatkan kaum muslimin, dan bukan membantai kaum muslimin… [1] Dajjal muncul di tengah manusia, menyebarkan pemikiran menyimpang kepada mereka. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda, إِنْ يَخْرُجْ وَأَنَا فِيكُمْ فَأَنَا حَجِيجُهُ دُونَكُمْ ، وَإِنْ يَخْرُجْ مِنْ بَعْدِي ، فَاللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى خَلِيفَتِي عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ. “Jika saat Dajjal muncul dan aku (Rosulullah Shollallahu ‘alaihi wa Sallam) masih bersama kalian maka akulah yang akan melindungi kalian darinya. Allah Ta’ala adalah pelindungku dan setiap muslim.” (HR. Ahmad 17629 & Muslim 2937) [2] Dajjal melarang pengikutnya untuk membunuh siapapun tanpa seizinnya Dalam hadis dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerit tentang Dajjal, يَخْرُجُ الدَّجَّالُ فَيَتَوَجَّهُ قِبَلَهُ رَجُلٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ، فَتَلْقَاهُ الْمَسَالِحُ – مَسَالِحُ الدَّجَّالِ – فَيَقُولُونَ لَهُ: أَيْنَ تَعْمِدُ؟ فَيَقُولُ: أَعْمِدُ إِلَى هَذَا الَّذِي خَرَجَ، قَالَ: فَيَقُولُونَ لَهُ: أَوَ مَا تُؤْمِنُ بِرَبِّنَا؟ فَيَقُولُ: مَا بِرَبِّنَا خَفَاءٌ، فَيَقُولُونَ: اقْتُلُوهُ، فَيَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ: أَلَيْسَ قَدْ نَهَاكُمْ رَبُّكُمْ أَنْ تَقْتُلُوا أَحَدًا دُونَهُ، قَالَ: فَيَنْطَلِقُونَ بِهِ إِلَى الدَّجَّالِ Dajjal keluar, lalu datanglah seorang mukmin untuk menemui Dajjal. Namun dia tertangkap oleh para penjaga markas Dajjal. “Kamu mau ke mana?” tanya mereka. “Aku mau menemui makhluk yang sudah keluar itu (Dajjal).” Jawab si Mukmin. “Apakah kamu belum beriman kepada Rab kami?” tanya penjaga. “Rab kami tidaklah samar.” Jawab si Mukmin. Tiba-tiba ada yang menyuruh, “Bunuh dia!” Sebagian menghalangi, “Bukankah rab kita (Dajjal) melarang kalian untuk membunuh siapapun tanpa seizinnya?” Akhirnya mereka membawa orang itu menghadap Dajjal…. (HR. Muslim 2938). Dalam lanjutan hadis terjadi dialog panjang antara mukmin ini dengan Dajjal. Hingga akhirnya setelah Dajjal kalah debat, sang Mukmin ini dimasukkan ke nerakanya Dajjal. [3] Dajjal membiarkan kaum yang tidak mengimaninya untuk tetap hidup, tapi mereka dibuat menderita kelaparan. Dari An-Nawwas bin Sam’an Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercerita, فَيَأْتِي عَلَى الْقَوْمِ فَيَدْعُوهُمْ، فَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَجِيبُونَ لَهُ، فَيَأْمُرُ السَّمَاءَ فَتُمْطِرُ، وَالْأَرْضَ فَتُنْبِتُ، فَتَرُوحُ عَلَيْهِمْ سَارِحَتُهُمْ، أَطْوَلَ مَا كَانَتْ ذُرًا، وَأَسْبَغَهُ ضُرُوعًا، وَأَمَدَّهُ خَوَاصِرَ Dajjal mendatangi suatu kaum lalu mengajak mereka, dan merekapun beriman dan menerima ajakan Dajjal. Lalu dia perintahkan langit hingga turunlah hujan, dan dia perintahkan bumi hingga tumbuh banyak tanaman. Sehingga mereka menggiring pulang binatang ternak mereka dalam keadaan punuk besar, penuh dengan susu dan kambingnya besar, serta perut mereka gemuk (karena kenyang). Lanjutan hadis, ثُمَّ يَأْتِي الْقَوْمَ، فَيَدْعُوهُمْ فَيَرُدُّونَ عَلَيْهِ قَوْلَهُ، فَيَنْصَرِفُ عَنْهُمْ، فَيُصْبِحُونَ مُمْحِلِينَ لَيْسَ بِأَيْدِيهِمْ شَيْءٌ مِنْ أَمْوَالِهِمْ، وَيَمُرُّ بِالْخَرِبَةِ، فَيَقُولُ لَهَا: أَخْرِجِي كُنُوزَكِ، فَتَتْبَعُهُ كُنُوزُهَا كَيَعَاسِيبِ النَّحْلِ Kemudian Dajjal mendatangi kaum yang lain, dia mendakwahi mereka, namun mereka menolak ajakan Dajjal. Dajjal-pun meninggalkan mereka dalam kondisi mereka serba kekurangan, tidak memiliki harta apapun. Lalu dia melewati tempat reruntuhan dan memerintahkan ke tanah itu, “Keluarkan semua simpanan hartamu.” Tiba-tiba harta simpanan di tanah itu semua mengikuti Dajjal, seperti lebah jantan (mengikuti ratunya). (HR. Ahmad 17629, Muslim 7560, dan yang lainnya) [4] Dajjal mengajak orang untuk mengakui dirinya sebagai tuhan, dan Allah memberikan kemampuan bagi Dajjal berbagai macam kesaktian, sehingga membuat orang mudah percaya. Diantaranya, a. Dajjal bisa memerintahkan awan untuk menurunkan hujan dan bisa memerintahkan bumi untuk menumbuhkan tanaman. b. Dajjal memiliki surga dan neraka. c. Dajjal bisa mengeluarkan harta simpanan milik kaum d. Punya kerja sama dengan setan Dalam hadis dari Abu Umamah al-Bahili, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara fitnah Dajjal, dia menawarkan seorang Arab badui, ‘Renungkan, sekiranya aku bisa ‎membangkitkan ayah ibumu yang telah mati, apakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu?’ ‎Laki-laki arab tersebut menjawab, ‘Ya.’ Kemudian muncullah 2 setan yang menjelma di hadapannya ‎dalam bentuk ayah dan ibunya. Keduanya berpesan, ‘Wahai anakku, ikutilah dia, sesungguhnya dia ‎adalah Rabbmu.’” (HR. Ibnu Majah 4077, dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Jaami’us Shogir). ‎ Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari kejahatan fitnah Dajjal.. amiin Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Petunjuk Istikharah Yang Benar, Khodam Dan Qorin Dalam Islam, Shallallahu Ala Muhammad Artinya, Hakekat Dzikir, Hukum Melaksanakan Shalat Tahajud Adalah, Potongan Rambut Yang Diperbolehkan Dalam Islam Visited 154 times, 1 visit(s) today Post Views: 564 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

3 Sebab Kerasukan Jin

Inilah Penyebab Manusia Kerasukan Jin Tanya tadz, ana sering lihat orang kesurupan, yg jadi pertanyaannya adalah mengapa seorang manusia bisa kerasukan jin? Sukron Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Konsultasisyariah.com pernah membahas, benarkah kerasukan jin itu ada? Di artikel tersebut kami simpulkan bahwa bagian dari aqidah ahlus sunah, kerasukan jin itu benar adanya. Kesurupan Jin dalam Pandangan Islam Lalu apa yang menyebabkan seseorang mudah kerasukan jin? Dengan memahami sebabnya, kita berharap bisa menghindarinya agar terhindar dari kerasukan jin. Syaikhul Islam menjelaskan sebab seseorang mudah kerasukan jin, إن صرع الجن للإنس قد يكون عن شهوة وهوى وعشق كما يتفق للإنس مع الإنس … “Jin yang merasuki manusia bisa saja terjadi karena dorongan syahwat atau hawa nafsu atau karena jatuh cinta. Sebagaimana yang terjadi antara manusia dengan manusia…” وقد يكون وهو الأكثر عن بغض ومجازاة مثل أن يؤذيهم بعض الإنس أو يظنوا أنهم يتعمدون أذاهم إما يبول على بعضهم وإما يصب ماءً حاراً وإما بقتل بعضهم ، وإن كان الإنس لا يعرف ذلك ، وفي الجن جهل وظلم فيعاقبونه بأكثر مما يستحقه ، وقد يكون عن عبث منهم وشر بمثل سفهاء الإنس “Bisa juga terjadi – dan ini yang paling banyak – karena kebencian atau kedzaliman (yang dilakukan manusia), misalnya ada orang yang mengganggu jin atau jin mengira ada seseorang yang sengaja mengganggu mereka, baik dengan mengencingi jin atau membuang air panas ke arah jin atau membunuh sebagian jin, meskipun si manusia sendiri tidak mengetahuinya. Namun jin juga bodoh dan dzalim, sehingga dia membalas kesalahan manusia dengan kedzaliman melebihi yang dia terima. Terkadang juga motivasinya hanya sebatas main-main atau mengganggu manusia, sebagaimana yang dilakukan orang jelek di kalangan manusia.” (Majmu’ al-Fatawa, 19/39). Dalam karyanya yang lain, Syaikhul Islam menyimpulkan, وصرع الجن للإنس هو لأسباب ثلاثة: تارة يكون الجني يحب المصروع ليتمتع به وهذا الصرع يكون أرفق من غيره وأسهل وتارة يكون الإنسي آذاهم إذا بال عليهم أو صب عليهم ماء حارا أو يكون قتل بعضهم أو غير ذلك من أنواع الأذى هذا أشد الصرع وكثيرا ما يقتلون المصروع وتارة يكون بطريق العبث به كما يعبث سفهاء الإنس بأبناء السبيل Jin merasuki tubuh manusia karena 3 sebab: [1] Terkadang karena seorang jin menyukai orang yang kesurupan, agar dia bisa menikmati kebersamaan dengannya. Kesurupan semacam ini yang paling mudah untuk disembuhkan dibandingkan yang lainnya. [2] Terkadang karena manusia itu mengganggu jin ketika dia mengencingi mereka atau menyiramkan air panas ke mereka atau membunuh sebagian jin atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kesurupan yang paling susah, bahkan banyak kejadian jin membunuh manusia yang kesurupan. [3] Terkadang karena jin main-main, seperti gaya preman di kalangan manusia yang suka ganggu orang di jalan. (Daqaiq at-Tafsir, 2/137). Memahami hal ini, kita menekankan, hindari semua yang bisa mengganggu jin. Seperti membuang air panas sembarang tempat atau mengencingi lubang, dst. Penjelasannya bisa anda jumpai di: Hati-hati, Menyiram Air Panas bisa Mengenai Jin dan jangan lupa untuk merutinkan dzikir pagi dan sore, agar Allah menjaga kita dari gangguan jin dan sihir. Artikelnya bisa anda pelajari di: Dzikir Penangkal Gangguan Jin dan Sihir dan Dzikir Penangkal Gangguan Jin dan Sihir (Bagian 02) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kepanjangan Ldii, Nabi Yang Pernah Melihat Allah, Sholat Qoshor Dan Qodho, Amalan Masuk Surga Firdaus, Video Imam Mahdi Vs Dajjal, Niat Mandi Besar Setelah Haid Visited 134 times, 1 visit(s) today Post Views: 280 QRIS donasi Yufid

3 Sebab Kerasukan Jin

Inilah Penyebab Manusia Kerasukan Jin Tanya tadz, ana sering lihat orang kesurupan, yg jadi pertanyaannya adalah mengapa seorang manusia bisa kerasukan jin? Sukron Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Konsultasisyariah.com pernah membahas, benarkah kerasukan jin itu ada? Di artikel tersebut kami simpulkan bahwa bagian dari aqidah ahlus sunah, kerasukan jin itu benar adanya. Kesurupan Jin dalam Pandangan Islam Lalu apa yang menyebabkan seseorang mudah kerasukan jin? Dengan memahami sebabnya, kita berharap bisa menghindarinya agar terhindar dari kerasukan jin. Syaikhul Islam menjelaskan sebab seseorang mudah kerasukan jin, إن صرع الجن للإنس قد يكون عن شهوة وهوى وعشق كما يتفق للإنس مع الإنس … “Jin yang merasuki manusia bisa saja terjadi karena dorongan syahwat atau hawa nafsu atau karena jatuh cinta. Sebagaimana yang terjadi antara manusia dengan manusia…” وقد يكون وهو الأكثر عن بغض ومجازاة مثل أن يؤذيهم بعض الإنس أو يظنوا أنهم يتعمدون أذاهم إما يبول على بعضهم وإما يصب ماءً حاراً وإما بقتل بعضهم ، وإن كان الإنس لا يعرف ذلك ، وفي الجن جهل وظلم فيعاقبونه بأكثر مما يستحقه ، وقد يكون عن عبث منهم وشر بمثل سفهاء الإنس “Bisa juga terjadi – dan ini yang paling banyak – karena kebencian atau kedzaliman (yang dilakukan manusia), misalnya ada orang yang mengganggu jin atau jin mengira ada seseorang yang sengaja mengganggu mereka, baik dengan mengencingi jin atau membuang air panas ke arah jin atau membunuh sebagian jin, meskipun si manusia sendiri tidak mengetahuinya. Namun jin juga bodoh dan dzalim, sehingga dia membalas kesalahan manusia dengan kedzaliman melebihi yang dia terima. Terkadang juga motivasinya hanya sebatas main-main atau mengganggu manusia, sebagaimana yang dilakukan orang jelek di kalangan manusia.” (Majmu’ al-Fatawa, 19/39). Dalam karyanya yang lain, Syaikhul Islam menyimpulkan, وصرع الجن للإنس هو لأسباب ثلاثة: تارة يكون الجني يحب المصروع ليتمتع به وهذا الصرع يكون أرفق من غيره وأسهل وتارة يكون الإنسي آذاهم إذا بال عليهم أو صب عليهم ماء حارا أو يكون قتل بعضهم أو غير ذلك من أنواع الأذى هذا أشد الصرع وكثيرا ما يقتلون المصروع وتارة يكون بطريق العبث به كما يعبث سفهاء الإنس بأبناء السبيل Jin merasuki tubuh manusia karena 3 sebab: [1] Terkadang karena seorang jin menyukai orang yang kesurupan, agar dia bisa menikmati kebersamaan dengannya. Kesurupan semacam ini yang paling mudah untuk disembuhkan dibandingkan yang lainnya. [2] Terkadang karena manusia itu mengganggu jin ketika dia mengencingi mereka atau menyiramkan air panas ke mereka atau membunuh sebagian jin atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kesurupan yang paling susah, bahkan banyak kejadian jin membunuh manusia yang kesurupan. [3] Terkadang karena jin main-main, seperti gaya preman di kalangan manusia yang suka ganggu orang di jalan. (Daqaiq at-Tafsir, 2/137). Memahami hal ini, kita menekankan, hindari semua yang bisa mengganggu jin. Seperti membuang air panas sembarang tempat atau mengencingi lubang, dst. Penjelasannya bisa anda jumpai di: Hati-hati, Menyiram Air Panas bisa Mengenai Jin dan jangan lupa untuk merutinkan dzikir pagi dan sore, agar Allah menjaga kita dari gangguan jin dan sihir. Artikelnya bisa anda pelajari di: Dzikir Penangkal Gangguan Jin dan Sihir dan Dzikir Penangkal Gangguan Jin dan Sihir (Bagian 02) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kepanjangan Ldii, Nabi Yang Pernah Melihat Allah, Sholat Qoshor Dan Qodho, Amalan Masuk Surga Firdaus, Video Imam Mahdi Vs Dajjal, Niat Mandi Besar Setelah Haid Visited 134 times, 1 visit(s) today Post Views: 280 QRIS donasi Yufid
Inilah Penyebab Manusia Kerasukan Jin Tanya tadz, ana sering lihat orang kesurupan, yg jadi pertanyaannya adalah mengapa seorang manusia bisa kerasukan jin? Sukron Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Konsultasisyariah.com pernah membahas, benarkah kerasukan jin itu ada? Di artikel tersebut kami simpulkan bahwa bagian dari aqidah ahlus sunah, kerasukan jin itu benar adanya. Kesurupan Jin dalam Pandangan Islam Lalu apa yang menyebabkan seseorang mudah kerasukan jin? Dengan memahami sebabnya, kita berharap bisa menghindarinya agar terhindar dari kerasukan jin. Syaikhul Islam menjelaskan sebab seseorang mudah kerasukan jin, إن صرع الجن للإنس قد يكون عن شهوة وهوى وعشق كما يتفق للإنس مع الإنس … “Jin yang merasuki manusia bisa saja terjadi karena dorongan syahwat atau hawa nafsu atau karena jatuh cinta. Sebagaimana yang terjadi antara manusia dengan manusia…” وقد يكون وهو الأكثر عن بغض ومجازاة مثل أن يؤذيهم بعض الإنس أو يظنوا أنهم يتعمدون أذاهم إما يبول على بعضهم وإما يصب ماءً حاراً وإما بقتل بعضهم ، وإن كان الإنس لا يعرف ذلك ، وفي الجن جهل وظلم فيعاقبونه بأكثر مما يستحقه ، وقد يكون عن عبث منهم وشر بمثل سفهاء الإنس “Bisa juga terjadi – dan ini yang paling banyak – karena kebencian atau kedzaliman (yang dilakukan manusia), misalnya ada orang yang mengganggu jin atau jin mengira ada seseorang yang sengaja mengganggu mereka, baik dengan mengencingi jin atau membuang air panas ke arah jin atau membunuh sebagian jin, meskipun si manusia sendiri tidak mengetahuinya. Namun jin juga bodoh dan dzalim, sehingga dia membalas kesalahan manusia dengan kedzaliman melebihi yang dia terima. Terkadang juga motivasinya hanya sebatas main-main atau mengganggu manusia, sebagaimana yang dilakukan orang jelek di kalangan manusia.” (Majmu’ al-Fatawa, 19/39). Dalam karyanya yang lain, Syaikhul Islam menyimpulkan, وصرع الجن للإنس هو لأسباب ثلاثة: تارة يكون الجني يحب المصروع ليتمتع به وهذا الصرع يكون أرفق من غيره وأسهل وتارة يكون الإنسي آذاهم إذا بال عليهم أو صب عليهم ماء حارا أو يكون قتل بعضهم أو غير ذلك من أنواع الأذى هذا أشد الصرع وكثيرا ما يقتلون المصروع وتارة يكون بطريق العبث به كما يعبث سفهاء الإنس بأبناء السبيل Jin merasuki tubuh manusia karena 3 sebab: [1] Terkadang karena seorang jin menyukai orang yang kesurupan, agar dia bisa menikmati kebersamaan dengannya. Kesurupan semacam ini yang paling mudah untuk disembuhkan dibandingkan yang lainnya. [2] Terkadang karena manusia itu mengganggu jin ketika dia mengencingi mereka atau menyiramkan air panas ke mereka atau membunuh sebagian jin atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kesurupan yang paling susah, bahkan banyak kejadian jin membunuh manusia yang kesurupan. [3] Terkadang karena jin main-main, seperti gaya preman di kalangan manusia yang suka ganggu orang di jalan. (Daqaiq at-Tafsir, 2/137). Memahami hal ini, kita menekankan, hindari semua yang bisa mengganggu jin. Seperti membuang air panas sembarang tempat atau mengencingi lubang, dst. Penjelasannya bisa anda jumpai di: Hati-hati, Menyiram Air Panas bisa Mengenai Jin dan jangan lupa untuk merutinkan dzikir pagi dan sore, agar Allah menjaga kita dari gangguan jin dan sihir. Artikelnya bisa anda pelajari di: Dzikir Penangkal Gangguan Jin dan Sihir dan Dzikir Penangkal Gangguan Jin dan Sihir (Bagian 02) Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kepanjangan Ldii, Nabi Yang Pernah Melihat Allah, Sholat Qoshor Dan Qodho, Amalan Masuk Surga Firdaus, Video Imam Mahdi Vs Dajjal, Niat Mandi Besar Setelah Haid Visited 134 times, 1 visit(s) today Post Views: 280 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/395727999&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Inilah Penyebab Manusia Kerasukan Jin Tanya tadz, ana sering lihat orang kesurupan, yg jadi pertanyaannya adalah mengapa seorang manusia bisa kerasukan jin? Sukron Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Konsultasisyariah.com pernah membahas, benarkah kerasukan jin itu ada? Di artikel tersebut kami simpulkan bahwa bagian dari aqidah ahlus sunah, kerasukan jin itu benar adanya. Kesurupan Jin dalam Pandangan Islam <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Kesurupan Jin dalam Pandangan Islam&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/16701-kesurupan-jin-dalam-pandangan-islam.html/embed#?secret=ld2WPCY2JA#?secret=XNXBMUts0S" data-secret="XNXBMUts0S" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Lalu apa yang menyebabkan seseorang mudah kerasukan jin? Dengan memahami sebabnya, kita berharap bisa menghindarinya agar terhindar dari kerasukan jin. Syaikhul Islam menjelaskan sebab seseorang mudah kerasukan jin, إن صرع الجن للإنس قد يكون عن شهوة وهوى وعشق كما يتفق للإنس مع الإنس … “Jin yang merasuki manusia bisa saja terjadi karena dorongan syahwat atau hawa nafsu atau karena jatuh cinta. Sebagaimana yang terjadi antara manusia dengan manusia…” وقد يكون وهو الأكثر عن بغض ومجازاة مثل أن يؤذيهم بعض الإنس أو يظنوا أنهم يتعمدون أذاهم إما يبول على بعضهم وإما يصب ماءً حاراً وإما بقتل بعضهم ، وإن كان الإنس لا يعرف ذلك ، وفي الجن جهل وظلم فيعاقبونه بأكثر مما يستحقه ، وقد يكون عن عبث منهم وشر بمثل سفهاء الإنس “Bisa juga terjadi – dan ini yang paling banyak – karena kebencian atau kedzaliman (yang dilakukan manusia), misalnya ada orang yang mengganggu jin atau jin mengira ada seseorang yang sengaja mengganggu mereka, baik dengan mengencingi jin atau membuang air panas ke arah jin atau membunuh sebagian jin, meskipun si manusia sendiri tidak mengetahuinya. Namun jin juga bodoh dan dzalim, sehingga dia membalas kesalahan manusia dengan kedzaliman melebihi yang dia terima. Terkadang juga motivasinya hanya sebatas main-main atau mengganggu manusia, sebagaimana yang dilakukan orang jelek di kalangan manusia.” (Majmu’ al-Fatawa, 19/39). Dalam karyanya yang lain, Syaikhul Islam menyimpulkan, وصرع الجن للإنس هو لأسباب ثلاثة: تارة يكون الجني يحب المصروع ليتمتع به وهذا الصرع يكون أرفق من غيره وأسهل وتارة يكون الإنسي آذاهم إذا بال عليهم أو صب عليهم ماء حارا أو يكون قتل بعضهم أو غير ذلك من أنواع الأذى هذا أشد الصرع وكثيرا ما يقتلون المصروع وتارة يكون بطريق العبث به كما يعبث سفهاء الإنس بأبناء السبيل Jin merasuki tubuh manusia karena 3 sebab: [1] Terkadang karena seorang jin menyukai orang yang kesurupan, agar dia bisa menikmati kebersamaan dengannya. Kesurupan semacam ini yang paling mudah untuk disembuhkan dibandingkan yang lainnya. [2] Terkadang karena manusia itu mengganggu jin ketika dia mengencingi mereka atau menyiramkan air panas ke mereka atau membunuh sebagian jin atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kesurupan yang paling susah, bahkan banyak kejadian jin membunuh manusia yang kesurupan. [3] Terkadang karena jin main-main, seperti gaya preman di kalangan manusia yang suka ganggu orang di jalan. (Daqaiq at-Tafsir, 2/137). Memahami hal ini, kita menekankan, hindari semua yang bisa mengganggu jin. Seperti membuang air panas sembarang tempat atau mengencingi lubang, dst. Penjelasannya bisa anda jumpai di: Hati-hati, Menyiram Air Panas bisa Mengenai Jin <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Hati-hati, Menyiram Air Panas bisa Mengenai Jin&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/24316-hati-hati-menyiram-air-panas-bisa-mengenai-jin.html/embed#?secret=i6GDDbQBCL#?secret=HQS0hvaGu0" data-secret="HQS0hvaGu0" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> dan jangan lupa untuk merutinkan dzikir pagi dan sore, agar Allah menjaga kita dari gangguan jin dan sihir. Artikelnya bisa anda pelajari di: Dzikir Penangkal Gangguan Jin dan Sihir <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Dzikir Penangkal Gangguan Jin dan Sihir&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/24281-dzikir-penangkal-gangguan-jin-dan-sihir.html/embed#?secret=MmHSYnvZvL#?secret=0Y2159MPTA" data-secret="0Y2159MPTA" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> dan Dzikir Penangkal Gangguan Jin dan Sihir (Bagian 02) <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Dzikir Penangkal Gangguan Jin dan Sihir (Bagian 02)&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/24303-dzikir-penangkal-gangguan-jin-dan-sihir-bagian-02.html/embed#?secret=QxOPKMx6b9#?secret=uqsTml8Ux3" data-secret="uqsTml8Ux3" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kepanjangan Ldii, Nabi Yang Pernah Melihat Allah, Sholat Qoshor Dan Qodho, Amalan Masuk Surga Firdaus, Video Imam Mahdi Vs Dajjal, Niat Mandi Besar Setelah Haid Visited 134 times, 1 visit(s) today Post Views: 280 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial

Alhamdulillah, majelis ilmu di zaman ini begitu mudah, misalnya kajian melalui youtube atau kajian LIVE di media sosial. Kita perlu bijak menyikapi fenomena ini: Jika mampu mendatangi majelis ilmu, maka datangilah. Hendaknya jangan sampai kita malas mendatangi majelis ilmu apabila tempatnya dekat dengan kita dan mudah dijangkau; Jika tidak mampu mendatanginya, misalnya sangat jarang kajian di daerahnya, barulah mengikuti kajian di youtube dan LIVE media sosial. Jangan sampai selalu mengandalkan kajian di youtube dan LIVE media sosial sehingga tidak pernah lagi menghadiri majelis ilmu. Bisa diusahakan, misalnya sepekan sekali atau sebulan sekali menghadiri majelis ilmu di daerah yang ada majelis ilmunya.Sekiranya tempat kajian agak jauh, masih bisa kita usahakan datang sebulan sekali atau dua bulan sekali. Majelis ilmu adalah taman surga tempat rekreasi hati dan jiwa.عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِDari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Jika kamu melewati taman-taman surga, maka singgahlah dengan senang.” Para sahabat bertanya, “Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab,”Halaqah-halaqah (kelompok-kelompok) dzikir (salah satunya majelis ilmu, pent).”[1]Agar lebih bersemangat, mari kita lihat perjuangan orang-orang shalih terdahulu yang berkorban menempuh perjalanan yang sangat jauh dan melelahkan untuk mendapatkan ilmu.Seorang tabi’in terkenal bernama Sa’id bin Al-Musayyab rahimahullah berjalan kaki berhari-hari hanya untuk mencari satu hadits, beliau menceritakanإن كنت لأسير الليالي والأيام في طلب الحديث الواحد“Sesungguhnya aku berjalan kaki berhari-hari dan bermalam-malam untuk mencari satu hadits.”[2]Ibnul Jauziy menceritakan bahwa Imam Ahmad keliling dunia sampai dua kali untuk mengumpulkan musnad. Tentunya perjalan saat itu bukan perjalan yang mudah seperti saat ini menggunakan pesawat, kapal dan kondisi jalan yang mudah. Beliau berkata,طاف الإمام أحمد بن حنبل الدنيا مرتين حتى جمعالمسند“Imam Ahmad bin Hambal keliling dunia dua kali hingga dia bisa mengumpulkan musnad.”[3]Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah bercerita sendiri,سَافَرت فى طلب الحَدِيث وَالسّنة إِلَى الثغور والشامات والسواحل وَالْمغْرب والجزائر وَمَكَّة وَالْمَدينَة والعراقين وَأَرْض حوران وَفَارِس وخراسان وَالْجِبَال والأطراف“Aku mengembara mencari hadits dan sunah ke Tsughur, wilayah Syam, Sawahil, Maroko, Al-Jazair, Makkah, Madinah, Iraq, Wilayah Hawran, Persia, Khurasan, gunung-gunung dan penghujung dunia.”[4]Seorang ulama berjalan kaki sangat jauh dan melelahkan sampai seribu farsakh (sekitar 8000 km) untuk menuntut ilmu. Dari Abdurrahman, aku mendengar Ubay berkata,أول سنة خرجت في طلب الحديث أقمت سبع سنين أحصيت ما مشيت على قدمي زيادة على ألف فرسخ : لم أزل أحصى حتى لما زاد على ألف فرسخ تركته“Tahun pertama mencari hadits, aku keluar mengembara mencari hadits selama 7 tahun, menurut perkiraanku aku telah berjalan kaki lebih dari seribu farsakh (sekitar 8000 km). Aku terus menghitung hingga ketika telah lebih dari seribu farsakh, aku menghentikannya.”[5]Ibnu Mandah juga berkeliling ke timur dan barat dua kali untuk belajar agama. Beliau berkata,طُفت الشَّرقَ وَالغربَ مرَّتين“Saya mengelilingi timur dan barat (untuk menuntut ilmu) sebanyak dua kali.”[6]@ Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa, I'tidal, Ya'juj Dan Ma'juj Adalah, Calon Istri Idaman Menurut Islam, Keistimewaan Surah Al Mulk

Bijak Menyikapi Kajian di YouTube dan Kajian LIVE di Media Sosial

Alhamdulillah, majelis ilmu di zaman ini begitu mudah, misalnya kajian melalui youtube atau kajian LIVE di media sosial. Kita perlu bijak menyikapi fenomena ini: Jika mampu mendatangi majelis ilmu, maka datangilah. Hendaknya jangan sampai kita malas mendatangi majelis ilmu apabila tempatnya dekat dengan kita dan mudah dijangkau; Jika tidak mampu mendatanginya, misalnya sangat jarang kajian di daerahnya, barulah mengikuti kajian di youtube dan LIVE media sosial. Jangan sampai selalu mengandalkan kajian di youtube dan LIVE media sosial sehingga tidak pernah lagi menghadiri majelis ilmu. Bisa diusahakan, misalnya sepekan sekali atau sebulan sekali menghadiri majelis ilmu di daerah yang ada majelis ilmunya.Sekiranya tempat kajian agak jauh, masih bisa kita usahakan datang sebulan sekali atau dua bulan sekali. Majelis ilmu adalah taman surga tempat rekreasi hati dan jiwa.عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِDari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Jika kamu melewati taman-taman surga, maka singgahlah dengan senang.” Para sahabat bertanya, “Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab,”Halaqah-halaqah (kelompok-kelompok) dzikir (salah satunya majelis ilmu, pent).”[1]Agar lebih bersemangat, mari kita lihat perjuangan orang-orang shalih terdahulu yang berkorban menempuh perjalanan yang sangat jauh dan melelahkan untuk mendapatkan ilmu.Seorang tabi’in terkenal bernama Sa’id bin Al-Musayyab rahimahullah berjalan kaki berhari-hari hanya untuk mencari satu hadits, beliau menceritakanإن كنت لأسير الليالي والأيام في طلب الحديث الواحد“Sesungguhnya aku berjalan kaki berhari-hari dan bermalam-malam untuk mencari satu hadits.”[2]Ibnul Jauziy menceritakan bahwa Imam Ahmad keliling dunia sampai dua kali untuk mengumpulkan musnad. Tentunya perjalan saat itu bukan perjalan yang mudah seperti saat ini menggunakan pesawat, kapal dan kondisi jalan yang mudah. Beliau berkata,طاف الإمام أحمد بن حنبل الدنيا مرتين حتى جمعالمسند“Imam Ahmad bin Hambal keliling dunia dua kali hingga dia bisa mengumpulkan musnad.”[3]Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah bercerita sendiri,سَافَرت فى طلب الحَدِيث وَالسّنة إِلَى الثغور والشامات والسواحل وَالْمغْرب والجزائر وَمَكَّة وَالْمَدينَة والعراقين وَأَرْض حوران وَفَارِس وخراسان وَالْجِبَال والأطراف“Aku mengembara mencari hadits dan sunah ke Tsughur, wilayah Syam, Sawahil, Maroko, Al-Jazair, Makkah, Madinah, Iraq, Wilayah Hawran, Persia, Khurasan, gunung-gunung dan penghujung dunia.”[4]Seorang ulama berjalan kaki sangat jauh dan melelahkan sampai seribu farsakh (sekitar 8000 km) untuk menuntut ilmu. Dari Abdurrahman, aku mendengar Ubay berkata,أول سنة خرجت في طلب الحديث أقمت سبع سنين أحصيت ما مشيت على قدمي زيادة على ألف فرسخ : لم أزل أحصى حتى لما زاد على ألف فرسخ تركته“Tahun pertama mencari hadits, aku keluar mengembara mencari hadits selama 7 tahun, menurut perkiraanku aku telah berjalan kaki lebih dari seribu farsakh (sekitar 8000 km). Aku terus menghitung hingga ketika telah lebih dari seribu farsakh, aku menghentikannya.”[5]Ibnu Mandah juga berkeliling ke timur dan barat dua kali untuk belajar agama. Beliau berkata,طُفت الشَّرقَ وَالغربَ مرَّتين“Saya mengelilingi timur dan barat (untuk menuntut ilmu) sebanyak dua kali.”[6]@ Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa, I'tidal, Ya'juj Dan Ma'juj Adalah, Calon Istri Idaman Menurut Islam, Keistimewaan Surah Al Mulk
Alhamdulillah, majelis ilmu di zaman ini begitu mudah, misalnya kajian melalui youtube atau kajian LIVE di media sosial. Kita perlu bijak menyikapi fenomena ini: Jika mampu mendatangi majelis ilmu, maka datangilah. Hendaknya jangan sampai kita malas mendatangi majelis ilmu apabila tempatnya dekat dengan kita dan mudah dijangkau; Jika tidak mampu mendatanginya, misalnya sangat jarang kajian di daerahnya, barulah mengikuti kajian di youtube dan LIVE media sosial. Jangan sampai selalu mengandalkan kajian di youtube dan LIVE media sosial sehingga tidak pernah lagi menghadiri majelis ilmu. Bisa diusahakan, misalnya sepekan sekali atau sebulan sekali menghadiri majelis ilmu di daerah yang ada majelis ilmunya.Sekiranya tempat kajian agak jauh, masih bisa kita usahakan datang sebulan sekali atau dua bulan sekali. Majelis ilmu adalah taman surga tempat rekreasi hati dan jiwa.عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِDari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Jika kamu melewati taman-taman surga, maka singgahlah dengan senang.” Para sahabat bertanya, “Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab,”Halaqah-halaqah (kelompok-kelompok) dzikir (salah satunya majelis ilmu, pent).”[1]Agar lebih bersemangat, mari kita lihat perjuangan orang-orang shalih terdahulu yang berkorban menempuh perjalanan yang sangat jauh dan melelahkan untuk mendapatkan ilmu.Seorang tabi’in terkenal bernama Sa’id bin Al-Musayyab rahimahullah berjalan kaki berhari-hari hanya untuk mencari satu hadits, beliau menceritakanإن كنت لأسير الليالي والأيام في طلب الحديث الواحد“Sesungguhnya aku berjalan kaki berhari-hari dan bermalam-malam untuk mencari satu hadits.”[2]Ibnul Jauziy menceritakan bahwa Imam Ahmad keliling dunia sampai dua kali untuk mengumpulkan musnad. Tentunya perjalan saat itu bukan perjalan yang mudah seperti saat ini menggunakan pesawat, kapal dan kondisi jalan yang mudah. Beliau berkata,طاف الإمام أحمد بن حنبل الدنيا مرتين حتى جمعالمسند“Imam Ahmad bin Hambal keliling dunia dua kali hingga dia bisa mengumpulkan musnad.”[3]Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah bercerita sendiri,سَافَرت فى طلب الحَدِيث وَالسّنة إِلَى الثغور والشامات والسواحل وَالْمغْرب والجزائر وَمَكَّة وَالْمَدينَة والعراقين وَأَرْض حوران وَفَارِس وخراسان وَالْجِبَال والأطراف“Aku mengembara mencari hadits dan sunah ke Tsughur, wilayah Syam, Sawahil, Maroko, Al-Jazair, Makkah, Madinah, Iraq, Wilayah Hawran, Persia, Khurasan, gunung-gunung dan penghujung dunia.”[4]Seorang ulama berjalan kaki sangat jauh dan melelahkan sampai seribu farsakh (sekitar 8000 km) untuk menuntut ilmu. Dari Abdurrahman, aku mendengar Ubay berkata,أول سنة خرجت في طلب الحديث أقمت سبع سنين أحصيت ما مشيت على قدمي زيادة على ألف فرسخ : لم أزل أحصى حتى لما زاد على ألف فرسخ تركته“Tahun pertama mencari hadits, aku keluar mengembara mencari hadits selama 7 tahun, menurut perkiraanku aku telah berjalan kaki lebih dari seribu farsakh (sekitar 8000 km). Aku terus menghitung hingga ketika telah lebih dari seribu farsakh, aku menghentikannya.”[5]Ibnu Mandah juga berkeliling ke timur dan barat dua kali untuk belajar agama. Beliau berkata,طُفت الشَّرقَ وَالغربَ مرَّتين“Saya mengelilingi timur dan barat (untuk menuntut ilmu) sebanyak dua kali.”[6]@ Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa, I'tidal, Ya'juj Dan Ma'juj Adalah, Calon Istri Idaman Menurut Islam, Keistimewaan Surah Al Mulk


Alhamdulillah, majelis ilmu di zaman ini begitu mudah, misalnya kajian melalui youtube atau kajian LIVE di media sosial. Kita perlu bijak menyikapi fenomena ini: Jika mampu mendatangi majelis ilmu, maka datangilah. Hendaknya jangan sampai kita malas mendatangi majelis ilmu apabila tempatnya dekat dengan kita dan mudah dijangkau; Jika tidak mampu mendatanginya, misalnya sangat jarang kajian di daerahnya, barulah mengikuti kajian di youtube dan LIVE media sosial. Jangan sampai selalu mengandalkan kajian di youtube dan LIVE media sosial sehingga tidak pernah lagi menghadiri majelis ilmu. Bisa diusahakan, misalnya sepekan sekali atau sebulan sekali menghadiri majelis ilmu di daerah yang ada majelis ilmunya.Sekiranya tempat kajian agak jauh, masih bisa kita usahakan datang sebulan sekali atau dua bulan sekali. Majelis ilmu adalah taman surga tempat rekreasi hati dan jiwa.عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ قَالَ حِلَقُ الذِّكْرِDari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ”Jika kamu melewati taman-taman surga, maka singgahlah dengan senang.” Para sahabat bertanya, “Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab,”Halaqah-halaqah (kelompok-kelompok) dzikir (salah satunya majelis ilmu, pent).”[1]Agar lebih bersemangat, mari kita lihat perjuangan orang-orang shalih terdahulu yang berkorban menempuh perjalanan yang sangat jauh dan melelahkan untuk mendapatkan ilmu.Seorang tabi’in terkenal bernama Sa’id bin Al-Musayyab rahimahullah berjalan kaki berhari-hari hanya untuk mencari satu hadits, beliau menceritakanإن كنت لأسير الليالي والأيام في طلب الحديث الواحد“Sesungguhnya aku berjalan kaki berhari-hari dan bermalam-malam untuk mencari satu hadits.”[2]Ibnul Jauziy menceritakan bahwa Imam Ahmad keliling dunia sampai dua kali untuk mengumpulkan musnad. Tentunya perjalan saat itu bukan perjalan yang mudah seperti saat ini menggunakan pesawat, kapal dan kondisi jalan yang mudah. Beliau berkata,طاف الإمام أحمد بن حنبل الدنيا مرتين حتى جمعالمسند“Imam Ahmad bin Hambal keliling dunia dua kali hingga dia bisa mengumpulkan musnad.”[3]Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah bercerita sendiri,سَافَرت فى طلب الحَدِيث وَالسّنة إِلَى الثغور والشامات والسواحل وَالْمغْرب والجزائر وَمَكَّة وَالْمَدينَة والعراقين وَأَرْض حوران وَفَارِس وخراسان وَالْجِبَال والأطراف“Aku mengembara mencari hadits dan sunah ke Tsughur, wilayah Syam, Sawahil, Maroko, Al-Jazair, Makkah, Madinah, Iraq, Wilayah Hawran, Persia, Khurasan, gunung-gunung dan penghujung dunia.”[4]Seorang ulama berjalan kaki sangat jauh dan melelahkan sampai seribu farsakh (sekitar 8000 km) untuk menuntut ilmu. Dari Abdurrahman, aku mendengar Ubay berkata,أول سنة خرجت في طلب الحديث أقمت سبع سنين أحصيت ما مشيت على قدمي زيادة على ألف فرسخ : لم أزل أحصى حتى لما زاد على ألف فرسخ تركته“Tahun pertama mencari hadits, aku keluar mengembara mencari hadits selama 7 tahun, menurut perkiraanku aku telah berjalan kaki lebih dari seribu farsakh (sekitar 8000 km). Aku terus menghitung hingga ketika telah lebih dari seribu farsakh, aku menghentikannya.”[5]Ibnu Mandah juga berkeliling ke timur dan barat dua kali untuk belajar agama. Beliau berkata,طُفت الشَّرقَ وَالغربَ مرَّتين“Saya mengelilingi timur dan barat (untuk menuntut ilmu) sebanyak dua kali.”[6]@ Yogyakarta TercintaPenulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:🔍 Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa, I'tidal, Ya'juj Dan Ma'juj Adalah, Calon Istri Idaman Menurut Islam, Keistimewaan Surah Al Mulk

Di Surga tidak Ada Matahari dan Bulan?

Matahari dan Bulan di Surga? Benarkah di surga tidak ada matahari dan bulan? Seperti yang disebutkan di surat al-Insan ayat 13. Sy pernah mendengar ini dr seorang ustad… mohon penjelasan… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita mengimani firman Allah sebagaimana yang Dia nyatakan dalam al-Quran, مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ لَا يَرَوْنَ فِيهَا شَمْسًا وَلَا زَمْهَرِيرًا “Di dalam surga mereka duduk bertelekan di atas dipan, di dalamnya mereka tidak merasakan matahari dan tidak pula zamharir.” (QS. al-Insan: 13) Penjelasan ahli tafsir, [1] Keterangan Ibnul Jauzi, قوله تعالى : { لاَ يرَوْنَ فيها شمساً } فيُؤذيهم حَرُّها { ولا زمهريراً } وهو البرد الشديد . والمعنى : لا يجدون فيها الحَرَّ والبرد . وحكي عن ثعلب أنه قال : الزمهرير : القمر، أي : لم يطلع القمر . Firman Allah, (yang artinya) “di dalamnya mereka tidak merasakan matahari” sehingga mereka terganggu dengan teriknya matahari. Dan tidak merasakan zamharir, yaitu cuaca dingin yang kuat. Maknanya, mereka tidak merasakan panas dan dingin. Sementara Ibnu Tsa’lab menyebutkan bahwa Zamharir maknanya adalah bulan. Sehingga maksud ayat, tidak terlihat bulan. (Tafsir Zadul Masir, Ibnul Jauzi, 6/104). [2] Keterangan Ibnu Katsir, أي: ليس عندهم حَرّ مزعج، ولا برد مؤلم، بل هي مزاج واحد دائم سَرْمَدْيّ Artinya mereka tidak mengalami kepanasan yang terik dan dingin yang berat. Namun tergabung menjadi satu, teru seperti itu selamanya. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/290). Makna zamharir, dipahami banyak ulama tafsir dengan cuaca sangat dingin. Diantara dalil yang mendukung makna ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, قَالَتِ النَّارُ رَبِّ أَكَلَ بَعْضِى بَعْضًا فَأْذَنْ لِى أَتَنَفَّسْ. فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ نَفَسٍ فِى الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِى الصَّيْفِ فَمَا وَجَدْتُمْ مِنْ بَرْدٍ أَوْ زَمْهَرِيرٍ فَمِنْ نَفَسِ جَهَنَّمَ وَمَا وَجَدْتُمْ مِنْ حَرٍّ أَوْ حَرُورٍ فَمِنْ نَفَسِ جَهَنَّمَ Neraka mengadu, ‘Ya Rabbi, kami antara satu dengan yang lain saling memakan, maka izinkan aku untuk menghembuskan nafasku.’ Lalu Allah izinkan untuk bernafas dua kali. Nafas ketika musim dingin dan nafas ketika musim panas. Cuaca dingin atau zamharir yang kalian jumpai, itu dari nafasnya jahanam. Sementara kondisi panas terik yang kalian jumpai, itu dari nafasnya jahanam. (HR. Muslim 1434). Dalam hadis di atas ada penyebutan zamharir sebagai kesamaan dari cuaca dingin. Sehingga kita mengimani seperti yang Allah beritakan. Dan ayat di atas dipahami kebanyakan ahli tafsir sebagai kenikmatan surga dalam bentuk mereka tidak kepanasan dan tidak kedinginan. Apakah di surga ada matahari dan bulan? Allahu a’lam kami tidak tahu pernyataan yang menegaskan itu… Wal ilmu ‘indallah… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Laknatullah Alaih Artinya, Berapa Persen Keuntungan Berdagang Dalam Islam, Masya Allah Atau Subhanallah, Kewajiban Suami Dan Istri Dalam Rumah Tangga, Cara Tindik Hidung Sendiri Agar Tidak Sakit, Harga Uang Jaman Dulu Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 575 QRIS donasi Yufid

Di Surga tidak Ada Matahari dan Bulan?

Matahari dan Bulan di Surga? Benarkah di surga tidak ada matahari dan bulan? Seperti yang disebutkan di surat al-Insan ayat 13. Sy pernah mendengar ini dr seorang ustad… mohon penjelasan… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita mengimani firman Allah sebagaimana yang Dia nyatakan dalam al-Quran, مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ لَا يَرَوْنَ فِيهَا شَمْسًا وَلَا زَمْهَرِيرًا “Di dalam surga mereka duduk bertelekan di atas dipan, di dalamnya mereka tidak merasakan matahari dan tidak pula zamharir.” (QS. al-Insan: 13) Penjelasan ahli tafsir, [1] Keterangan Ibnul Jauzi, قوله تعالى : { لاَ يرَوْنَ فيها شمساً } فيُؤذيهم حَرُّها { ولا زمهريراً } وهو البرد الشديد . والمعنى : لا يجدون فيها الحَرَّ والبرد . وحكي عن ثعلب أنه قال : الزمهرير : القمر، أي : لم يطلع القمر . Firman Allah, (yang artinya) “di dalamnya mereka tidak merasakan matahari” sehingga mereka terganggu dengan teriknya matahari. Dan tidak merasakan zamharir, yaitu cuaca dingin yang kuat. Maknanya, mereka tidak merasakan panas dan dingin. Sementara Ibnu Tsa’lab menyebutkan bahwa Zamharir maknanya adalah bulan. Sehingga maksud ayat, tidak terlihat bulan. (Tafsir Zadul Masir, Ibnul Jauzi, 6/104). [2] Keterangan Ibnu Katsir, أي: ليس عندهم حَرّ مزعج، ولا برد مؤلم، بل هي مزاج واحد دائم سَرْمَدْيّ Artinya mereka tidak mengalami kepanasan yang terik dan dingin yang berat. Namun tergabung menjadi satu, teru seperti itu selamanya. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/290). Makna zamharir, dipahami banyak ulama tafsir dengan cuaca sangat dingin. Diantara dalil yang mendukung makna ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, قَالَتِ النَّارُ رَبِّ أَكَلَ بَعْضِى بَعْضًا فَأْذَنْ لِى أَتَنَفَّسْ. فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ نَفَسٍ فِى الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِى الصَّيْفِ فَمَا وَجَدْتُمْ مِنْ بَرْدٍ أَوْ زَمْهَرِيرٍ فَمِنْ نَفَسِ جَهَنَّمَ وَمَا وَجَدْتُمْ مِنْ حَرٍّ أَوْ حَرُورٍ فَمِنْ نَفَسِ جَهَنَّمَ Neraka mengadu, ‘Ya Rabbi, kami antara satu dengan yang lain saling memakan, maka izinkan aku untuk menghembuskan nafasku.’ Lalu Allah izinkan untuk bernafas dua kali. Nafas ketika musim dingin dan nafas ketika musim panas. Cuaca dingin atau zamharir yang kalian jumpai, itu dari nafasnya jahanam. Sementara kondisi panas terik yang kalian jumpai, itu dari nafasnya jahanam. (HR. Muslim 1434). Dalam hadis di atas ada penyebutan zamharir sebagai kesamaan dari cuaca dingin. Sehingga kita mengimani seperti yang Allah beritakan. Dan ayat di atas dipahami kebanyakan ahli tafsir sebagai kenikmatan surga dalam bentuk mereka tidak kepanasan dan tidak kedinginan. Apakah di surga ada matahari dan bulan? Allahu a’lam kami tidak tahu pernyataan yang menegaskan itu… Wal ilmu ‘indallah… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Laknatullah Alaih Artinya, Berapa Persen Keuntungan Berdagang Dalam Islam, Masya Allah Atau Subhanallah, Kewajiban Suami Dan Istri Dalam Rumah Tangga, Cara Tindik Hidung Sendiri Agar Tidak Sakit, Harga Uang Jaman Dulu Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 575 QRIS donasi Yufid
Matahari dan Bulan di Surga? Benarkah di surga tidak ada matahari dan bulan? Seperti yang disebutkan di surat al-Insan ayat 13. Sy pernah mendengar ini dr seorang ustad… mohon penjelasan… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita mengimani firman Allah sebagaimana yang Dia nyatakan dalam al-Quran, مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ لَا يَرَوْنَ فِيهَا شَمْسًا وَلَا زَمْهَرِيرًا “Di dalam surga mereka duduk bertelekan di atas dipan, di dalamnya mereka tidak merasakan matahari dan tidak pula zamharir.” (QS. al-Insan: 13) Penjelasan ahli tafsir, [1] Keterangan Ibnul Jauzi, قوله تعالى : { لاَ يرَوْنَ فيها شمساً } فيُؤذيهم حَرُّها { ولا زمهريراً } وهو البرد الشديد . والمعنى : لا يجدون فيها الحَرَّ والبرد . وحكي عن ثعلب أنه قال : الزمهرير : القمر، أي : لم يطلع القمر . Firman Allah, (yang artinya) “di dalamnya mereka tidak merasakan matahari” sehingga mereka terganggu dengan teriknya matahari. Dan tidak merasakan zamharir, yaitu cuaca dingin yang kuat. Maknanya, mereka tidak merasakan panas dan dingin. Sementara Ibnu Tsa’lab menyebutkan bahwa Zamharir maknanya adalah bulan. Sehingga maksud ayat, tidak terlihat bulan. (Tafsir Zadul Masir, Ibnul Jauzi, 6/104). [2] Keterangan Ibnu Katsir, أي: ليس عندهم حَرّ مزعج، ولا برد مؤلم، بل هي مزاج واحد دائم سَرْمَدْيّ Artinya mereka tidak mengalami kepanasan yang terik dan dingin yang berat. Namun tergabung menjadi satu, teru seperti itu selamanya. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/290). Makna zamharir, dipahami banyak ulama tafsir dengan cuaca sangat dingin. Diantara dalil yang mendukung makna ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, قَالَتِ النَّارُ رَبِّ أَكَلَ بَعْضِى بَعْضًا فَأْذَنْ لِى أَتَنَفَّسْ. فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ نَفَسٍ فِى الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِى الصَّيْفِ فَمَا وَجَدْتُمْ مِنْ بَرْدٍ أَوْ زَمْهَرِيرٍ فَمِنْ نَفَسِ جَهَنَّمَ وَمَا وَجَدْتُمْ مِنْ حَرٍّ أَوْ حَرُورٍ فَمِنْ نَفَسِ جَهَنَّمَ Neraka mengadu, ‘Ya Rabbi, kami antara satu dengan yang lain saling memakan, maka izinkan aku untuk menghembuskan nafasku.’ Lalu Allah izinkan untuk bernafas dua kali. Nafas ketika musim dingin dan nafas ketika musim panas. Cuaca dingin atau zamharir yang kalian jumpai, itu dari nafasnya jahanam. Sementara kondisi panas terik yang kalian jumpai, itu dari nafasnya jahanam. (HR. Muslim 1434). Dalam hadis di atas ada penyebutan zamharir sebagai kesamaan dari cuaca dingin. Sehingga kita mengimani seperti yang Allah beritakan. Dan ayat di atas dipahami kebanyakan ahli tafsir sebagai kenikmatan surga dalam bentuk mereka tidak kepanasan dan tidak kedinginan. Apakah di surga ada matahari dan bulan? Allahu a’lam kami tidak tahu pernyataan yang menegaskan itu… Wal ilmu ‘indallah… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Laknatullah Alaih Artinya, Berapa Persen Keuntungan Berdagang Dalam Islam, Masya Allah Atau Subhanallah, Kewajiban Suami Dan Istri Dalam Rumah Tangga, Cara Tindik Hidung Sendiri Agar Tidak Sakit, Harga Uang Jaman Dulu Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 575 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/396265026&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Matahari dan Bulan di Surga? Benarkah di surga tidak ada matahari dan bulan? Seperti yang disebutkan di surat al-Insan ayat 13. Sy pernah mendengar ini dr seorang ustad… mohon penjelasan… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kita mengimani firman Allah sebagaimana yang Dia nyatakan dalam al-Quran, مُتَّكِئِينَ فِيهَا عَلَى الْأَرَائِكِ لَا يَرَوْنَ فِيهَا شَمْسًا وَلَا زَمْهَرِيرًا “Di dalam surga mereka duduk bertelekan di atas dipan, di dalamnya mereka tidak merasakan matahari dan tidak pula zamharir.” (QS. al-Insan: 13) Penjelasan ahli tafsir, [1] Keterangan Ibnul Jauzi, قوله تعالى : { لاَ يرَوْنَ فيها شمساً } فيُؤذيهم حَرُّها { ولا زمهريراً } وهو البرد الشديد . والمعنى : لا يجدون فيها الحَرَّ والبرد . وحكي عن ثعلب أنه قال : الزمهرير : القمر، أي : لم يطلع القمر . Firman Allah, (yang artinya) “di dalamnya mereka tidak merasakan matahari” sehingga mereka terganggu dengan teriknya matahari. Dan tidak merasakan zamharir, yaitu cuaca dingin yang kuat. Maknanya, mereka tidak merasakan panas dan dingin. Sementara Ibnu Tsa’lab menyebutkan bahwa Zamharir maknanya adalah bulan. Sehingga maksud ayat, tidak terlihat bulan. (Tafsir Zadul Masir, Ibnul Jauzi, 6/104). [2] Keterangan Ibnu Katsir, أي: ليس عندهم حَرّ مزعج، ولا برد مؤلم، بل هي مزاج واحد دائم سَرْمَدْيّ Artinya mereka tidak mengalami kepanasan yang terik dan dingin yang berat. Namun tergabung menjadi satu, teru seperti itu selamanya. (Tafsir Ibnu Katsir, 8/290). Makna zamharir, dipahami banyak ulama tafsir dengan cuaca sangat dingin. Diantara dalil yang mendukung makna ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, قَالَتِ النَّارُ رَبِّ أَكَلَ بَعْضِى بَعْضًا فَأْذَنْ لِى أَتَنَفَّسْ. فَأَذِنَ لَهَا بِنَفَسَيْنِ نَفَسٍ فِى الشِّتَاءِ وَنَفَسٍ فِى الصَّيْفِ فَمَا وَجَدْتُمْ مِنْ بَرْدٍ أَوْ زَمْهَرِيرٍ فَمِنْ نَفَسِ جَهَنَّمَ وَمَا وَجَدْتُمْ مِنْ حَرٍّ أَوْ حَرُورٍ فَمِنْ نَفَسِ جَهَنَّمَ Neraka mengadu, ‘Ya Rabbi, kami antara satu dengan yang lain saling memakan, maka izinkan aku untuk menghembuskan nafasku.’ Lalu Allah izinkan untuk bernafas dua kali. Nafas ketika musim dingin dan nafas ketika musim panas. Cuaca dingin atau zamharir yang kalian jumpai, itu dari nafasnya jahanam. Sementara kondisi panas terik yang kalian jumpai, itu dari nafasnya jahanam. (HR. Muslim 1434). Dalam hadis di atas ada penyebutan zamharir sebagai kesamaan dari cuaca dingin. Sehingga kita mengimani seperti yang Allah beritakan. Dan ayat di atas dipahami kebanyakan ahli tafsir sebagai kenikmatan surga dalam bentuk mereka tidak kepanasan dan tidak kedinginan. Apakah di surga ada matahari dan bulan? Allahu a’lam kami tidak tahu pernyataan yang menegaskan itu… Wal ilmu ‘indallah… Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Laknatullah Alaih Artinya, Berapa Persen Keuntungan Berdagang Dalam Islam, Masya Allah Atau Subhanallah, Kewajiban Suami Dan Istri Dalam Rumah Tangga, Cara Tindik Hidung Sendiri Agar Tidak Sakit, Harga Uang Jaman Dulu Visited 123 times, 1 visit(s) today Post Views: 575 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Doa Kafaratul Majelis

Download   Ada dua macam doa kafaratul majelis yang bisa ditemukan dari tiga hadits yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin ini.   Hadits # 832 وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : (( مَنْ جَلَسَ في مَجْلِسٍ ، فَكَثُرَ فِيهِ لَغَطُهُ فَقَالَ قَبْلَ أنْ يَقُومَ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا كَانَ في مَجْلِسِهِ ذَلِكَ )) رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن صحيح )) . Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang duduk di suatu majelis lalu banyak senda guraunya (kalimat yang tidak bermanfaat untuk akhiranya), maka hendaklah ia mengucapkan sebelum bangun dari majelisnya itu, ‘SUBHAANAKALLOHUMMA WA BIHAMDIKA, ASY-HADU ALLA ILAHA ILLA ANTA, AS-TAGH-FIRUKA WA ATUUBU ILAIK’ (Mahasuci Engkau, wahai Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku meminta ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu); kecuali diampuni baginya dosa-dosa selama di majelisnya itu.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). [HR. Tirmidzi, no. 3433. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih].   Hadits # 833 وعن أَبي بَرْزَة – رضي الله عنه – ، قَالَ : كَانَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقولُ بأَخَرَةٍ إِذَا أرَادَ أنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ : (( سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنتَ أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إليكَ )) فَقَالَ رَجُلٌ : يَا رسولَ الله ، إنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى ؟ قَالَ : (( ذَلِكَ كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ في المَجْلِسِ )) رواه أَبُو داود ، ورواه الحاكم أَبُو عبد الله في ” المستدرك ” من رواية عائشة رضي الله عنها وقال : (( صحيح الإسناد )) . Dari Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ketika di akhir (pertemuan) ketika beliau akan bangun dari majelis, ‘SUBHAANAKALLOHUMMA WA BIHAMDIKA, ASY-HADU ALLA ILAHA ILLA ANTA, AS-TAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIK’ (Mahasuci Engkau, wahai Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku meminta ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu). Lantas ada seseorang yang berkata, ‘Wahai Rasulullah, engkau mengucapkan ucapan yang belum pernah engkau ucapkan sebelumnya.’ Beliau menjawab, ‘Itu adalah kafarat bagi dosa yang terjadi selama di dalam majelis.’ (HR. Abu Daud, Al-Hakim Abu ‘Abdillah dalam Al-Mustadrak dari riwayat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dan ia mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih). [HR. Abu Daud, no. 4859; Ahmad, 4:425. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan]. Faedah Hadits Doa kafaratul majelis dibaca di akhir, bukan di awal majelis. Ada tiga kandungan dalam doa kafaratul majelis ini: (a) menyucikan Allah dari berbagai sifat kekurangan dan memuji Allah atas segala perbuatan-Nya; (b) menetapkan uluhiyah hanya kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi Allah, ini merupakan kesempurnaan ibadah kepada Allah dan kesempurnaan pujian bagi-Nya; (c) kembali beristighfar dan bertaubat kepada Allah. Siapa yang mengucapkan doa kafaratul majelis, maka Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya yang dilakukan di dalam majelis. Syariat Islam datang tidak sekaligus, namun diturunkan sesuai keadaan.   Hadits # 834 وعن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : قَلَّمَا كَانَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يَقُومُ مِنْ مَجْلِسٍ حَتَّى يَدْعُوَ بِهؤلاء الدَّعَواتِ : (( اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا ، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بأسْمَاعِنا ، وَأَبْصَارِنَا ، وقُوَّتِنَا مَا أحْيَيْتَنَا ، وَاجْعَلْهُ الوارثَ مِنَّا ، وَاجْعَلْ ثَأرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا ، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا ، وَلاَ تَجْعَلْ مُصيبَتَنَا فِي دِينِنَا ، وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا ، وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا ، وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا )) رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن )) . Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Jarang sekali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dari suatu majelis sampai beliau berdoa dengan doa-doa ini, ‘ALLOHUMMAQSIM LANAA MIN KHOSY-YATIKA MAA TAHUULU BIHI BAYNANAA WA BAYNA MA’AASHIK, WA MIN THOO’ATIKA MAA TUBALLIGHUNAA BIHI JANNATAK, WA MINAL YAQIINI MAA TUHAWWINU ‘ALAYNAA MASHOO-IBAD DUNYAA. ALLOHUMMA MATTI’NA BI ASMAA’INAA WA AB-SHORINAA, WA QUWWATINAA MAA AHYAYTANAA, WAJ’ALHUL WAARITSA MINNAA, WAJ’AL TSA’RONAA ‘ALA MAN ZHOLAMANAA, WAN-SHURNAA ‘ALAA MAN ‘AADAANAAA, WA LAA TAJ’AL MUSHIBATANAA FII DIININAA WA LAA TAJ’ALID DUNYAA AKBARO HAMMINAA, WA LAA MAB-LAGHO ‘ILMINAA, WA LAA TUSALLITH ‘ALAYNAA MALLAA YARHAMUNAA’  (Ya Allah, berikanlah kepada kami rasa takut kepada-Mu sebagai penghalang untuk bermaksiat kepada-Mu, ketaatan kami kepada-Mu sebagai jalan yang menyampaikan kami ke surga-Mu, dan keyakinan kami kepada-Mu sebagai penenang bagi kami atas musibah dunia yang menimpa. Ya Allah, berikanlah kenikmatan pada pendengaran kami, penglihatan kami, dan kekuatan pada kami selama Engkau memberikan kehidupan bagi kami, dan jadikanlah kenikmatan tersebut terus-menerus bagi kami. Balaskanlah dendam kami terhadap orang-orang yang telah menzalimi kami, menangkanlah kami atas orang-orang yang memusuhi kami, janganlah Engkau menjadikan musibah pada kami menimpa agama kami, dan janganlah Engkau menjadikan dunia sebagai cita-cita terbesar bagi kami, tidak menjadi tujuan ilmu kami, dan janganlah Engkau memberikan kekuasaan atas kami kepada orang yang tidak menyayangi kami [orang kafir, munafik, fasik dan zalim, pen.]).” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan). [HR. Tirmidzi, 3502. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih].   Faedah Hadits Hanya Allah yang bisa menghalangi seorang hamba dari maksiat, yaitu dengan memiliki rasa takut kepada-Nya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah sehingga kita bisa taat. Karenanya kita wajib meminta tolong kepada Allah supaya terus mendapatkan taufik. Tidak ada yang dapat mengantarkan kepada surga selain ketaatan. Seorang hamba hanyalah bisa sabar terhadap musibah dunia dengan rasa yakin dan iman yang benar. Disunnahkan meminta agar nikmat tetap langgeng dan terus ada serta memanfaatkan nikmat tersebut selain pada maksiat. Boleh mendoakan jelek orang kafir secara khusus dan umum, juga dianjurkan meminta tolong kepada Allah dalam menghadapi mereka. Musibah yang paling besar menimpa hamba adalah musibah yang menimpa agama. Siapa saja yang tersibukkan dengan dunia, maka akan tertanam dalam hatinya kecintaan pada dunia, akhirnya semangat mencarinya, hingga melupakan akhirat. Setiap gerak langkahnya akan terus memikirkan dunia. Allah akan menguji hamba-Nya ketika ia berpaling dari agamanya hingga musuh akhirnya menguasainya. Oleh karenanya orang beriman bisa mengatasi musuh tersebut dengan beramal dan berdoa.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:105-108. — Disusun di Perpus Rumaysho, 19 Jumadal Ula 1439 H, Malam Senin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagskafaratul majelis taubat

Doa Kafaratul Majelis

Download   Ada dua macam doa kafaratul majelis yang bisa ditemukan dari tiga hadits yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin ini.   Hadits # 832 وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : (( مَنْ جَلَسَ في مَجْلِسٍ ، فَكَثُرَ فِيهِ لَغَطُهُ فَقَالَ قَبْلَ أنْ يَقُومَ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا كَانَ في مَجْلِسِهِ ذَلِكَ )) رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن صحيح )) . Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang duduk di suatu majelis lalu banyak senda guraunya (kalimat yang tidak bermanfaat untuk akhiranya), maka hendaklah ia mengucapkan sebelum bangun dari majelisnya itu, ‘SUBHAANAKALLOHUMMA WA BIHAMDIKA, ASY-HADU ALLA ILAHA ILLA ANTA, AS-TAGH-FIRUKA WA ATUUBU ILAIK’ (Mahasuci Engkau, wahai Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku meminta ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu); kecuali diampuni baginya dosa-dosa selama di majelisnya itu.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). [HR. Tirmidzi, no. 3433. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih].   Hadits # 833 وعن أَبي بَرْزَة – رضي الله عنه – ، قَالَ : كَانَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقولُ بأَخَرَةٍ إِذَا أرَادَ أنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ : (( سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنتَ أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إليكَ )) فَقَالَ رَجُلٌ : يَا رسولَ الله ، إنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى ؟ قَالَ : (( ذَلِكَ كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ في المَجْلِسِ )) رواه أَبُو داود ، ورواه الحاكم أَبُو عبد الله في ” المستدرك ” من رواية عائشة رضي الله عنها وقال : (( صحيح الإسناد )) . Dari Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ketika di akhir (pertemuan) ketika beliau akan bangun dari majelis, ‘SUBHAANAKALLOHUMMA WA BIHAMDIKA, ASY-HADU ALLA ILAHA ILLA ANTA, AS-TAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIK’ (Mahasuci Engkau, wahai Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku meminta ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu). Lantas ada seseorang yang berkata, ‘Wahai Rasulullah, engkau mengucapkan ucapan yang belum pernah engkau ucapkan sebelumnya.’ Beliau menjawab, ‘Itu adalah kafarat bagi dosa yang terjadi selama di dalam majelis.’ (HR. Abu Daud, Al-Hakim Abu ‘Abdillah dalam Al-Mustadrak dari riwayat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dan ia mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih). [HR. Abu Daud, no. 4859; Ahmad, 4:425. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan]. Faedah Hadits Doa kafaratul majelis dibaca di akhir, bukan di awal majelis. Ada tiga kandungan dalam doa kafaratul majelis ini: (a) menyucikan Allah dari berbagai sifat kekurangan dan memuji Allah atas segala perbuatan-Nya; (b) menetapkan uluhiyah hanya kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi Allah, ini merupakan kesempurnaan ibadah kepada Allah dan kesempurnaan pujian bagi-Nya; (c) kembali beristighfar dan bertaubat kepada Allah. Siapa yang mengucapkan doa kafaratul majelis, maka Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya yang dilakukan di dalam majelis. Syariat Islam datang tidak sekaligus, namun diturunkan sesuai keadaan.   Hadits # 834 وعن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : قَلَّمَا كَانَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يَقُومُ مِنْ مَجْلِسٍ حَتَّى يَدْعُوَ بِهؤلاء الدَّعَواتِ : (( اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا ، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بأسْمَاعِنا ، وَأَبْصَارِنَا ، وقُوَّتِنَا مَا أحْيَيْتَنَا ، وَاجْعَلْهُ الوارثَ مِنَّا ، وَاجْعَلْ ثَأرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا ، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا ، وَلاَ تَجْعَلْ مُصيبَتَنَا فِي دِينِنَا ، وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا ، وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا ، وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا )) رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن )) . Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Jarang sekali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dari suatu majelis sampai beliau berdoa dengan doa-doa ini, ‘ALLOHUMMAQSIM LANAA MIN KHOSY-YATIKA MAA TAHUULU BIHI BAYNANAA WA BAYNA MA’AASHIK, WA MIN THOO’ATIKA MAA TUBALLIGHUNAA BIHI JANNATAK, WA MINAL YAQIINI MAA TUHAWWINU ‘ALAYNAA MASHOO-IBAD DUNYAA. ALLOHUMMA MATTI’NA BI ASMAA’INAA WA AB-SHORINAA, WA QUWWATINAA MAA AHYAYTANAA, WAJ’ALHUL WAARITSA MINNAA, WAJ’AL TSA’RONAA ‘ALA MAN ZHOLAMANAA, WAN-SHURNAA ‘ALAA MAN ‘AADAANAAA, WA LAA TAJ’AL MUSHIBATANAA FII DIININAA WA LAA TAJ’ALID DUNYAA AKBARO HAMMINAA, WA LAA MAB-LAGHO ‘ILMINAA, WA LAA TUSALLITH ‘ALAYNAA MALLAA YARHAMUNAA’  (Ya Allah, berikanlah kepada kami rasa takut kepada-Mu sebagai penghalang untuk bermaksiat kepada-Mu, ketaatan kami kepada-Mu sebagai jalan yang menyampaikan kami ke surga-Mu, dan keyakinan kami kepada-Mu sebagai penenang bagi kami atas musibah dunia yang menimpa. Ya Allah, berikanlah kenikmatan pada pendengaran kami, penglihatan kami, dan kekuatan pada kami selama Engkau memberikan kehidupan bagi kami, dan jadikanlah kenikmatan tersebut terus-menerus bagi kami. Balaskanlah dendam kami terhadap orang-orang yang telah menzalimi kami, menangkanlah kami atas orang-orang yang memusuhi kami, janganlah Engkau menjadikan musibah pada kami menimpa agama kami, dan janganlah Engkau menjadikan dunia sebagai cita-cita terbesar bagi kami, tidak menjadi tujuan ilmu kami, dan janganlah Engkau memberikan kekuasaan atas kami kepada orang yang tidak menyayangi kami [orang kafir, munafik, fasik dan zalim, pen.]).” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan). [HR. Tirmidzi, 3502. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih].   Faedah Hadits Hanya Allah yang bisa menghalangi seorang hamba dari maksiat, yaitu dengan memiliki rasa takut kepada-Nya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah sehingga kita bisa taat. Karenanya kita wajib meminta tolong kepada Allah supaya terus mendapatkan taufik. Tidak ada yang dapat mengantarkan kepada surga selain ketaatan. Seorang hamba hanyalah bisa sabar terhadap musibah dunia dengan rasa yakin dan iman yang benar. Disunnahkan meminta agar nikmat tetap langgeng dan terus ada serta memanfaatkan nikmat tersebut selain pada maksiat. Boleh mendoakan jelek orang kafir secara khusus dan umum, juga dianjurkan meminta tolong kepada Allah dalam menghadapi mereka. Musibah yang paling besar menimpa hamba adalah musibah yang menimpa agama. Siapa saja yang tersibukkan dengan dunia, maka akan tertanam dalam hatinya kecintaan pada dunia, akhirnya semangat mencarinya, hingga melupakan akhirat. Setiap gerak langkahnya akan terus memikirkan dunia. Allah akan menguji hamba-Nya ketika ia berpaling dari agamanya hingga musuh akhirnya menguasainya. Oleh karenanya orang beriman bisa mengatasi musuh tersebut dengan beramal dan berdoa.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:105-108. — Disusun di Perpus Rumaysho, 19 Jumadal Ula 1439 H, Malam Senin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagskafaratul majelis taubat
Download   Ada dua macam doa kafaratul majelis yang bisa ditemukan dari tiga hadits yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin ini.   Hadits # 832 وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : (( مَنْ جَلَسَ في مَجْلِسٍ ، فَكَثُرَ فِيهِ لَغَطُهُ فَقَالَ قَبْلَ أنْ يَقُومَ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا كَانَ في مَجْلِسِهِ ذَلِكَ )) رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن صحيح )) . Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang duduk di suatu majelis lalu banyak senda guraunya (kalimat yang tidak bermanfaat untuk akhiranya), maka hendaklah ia mengucapkan sebelum bangun dari majelisnya itu, ‘SUBHAANAKALLOHUMMA WA BIHAMDIKA, ASY-HADU ALLA ILAHA ILLA ANTA, AS-TAGH-FIRUKA WA ATUUBU ILAIK’ (Mahasuci Engkau, wahai Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku meminta ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu); kecuali diampuni baginya dosa-dosa selama di majelisnya itu.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). [HR. Tirmidzi, no. 3433. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih].   Hadits # 833 وعن أَبي بَرْزَة – رضي الله عنه – ، قَالَ : كَانَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقولُ بأَخَرَةٍ إِذَا أرَادَ أنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ : (( سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنتَ أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إليكَ )) فَقَالَ رَجُلٌ : يَا رسولَ الله ، إنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى ؟ قَالَ : (( ذَلِكَ كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ في المَجْلِسِ )) رواه أَبُو داود ، ورواه الحاكم أَبُو عبد الله في ” المستدرك ” من رواية عائشة رضي الله عنها وقال : (( صحيح الإسناد )) . Dari Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ketika di akhir (pertemuan) ketika beliau akan bangun dari majelis, ‘SUBHAANAKALLOHUMMA WA BIHAMDIKA, ASY-HADU ALLA ILAHA ILLA ANTA, AS-TAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIK’ (Mahasuci Engkau, wahai Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku meminta ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu). Lantas ada seseorang yang berkata, ‘Wahai Rasulullah, engkau mengucapkan ucapan yang belum pernah engkau ucapkan sebelumnya.’ Beliau menjawab, ‘Itu adalah kafarat bagi dosa yang terjadi selama di dalam majelis.’ (HR. Abu Daud, Al-Hakim Abu ‘Abdillah dalam Al-Mustadrak dari riwayat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dan ia mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih). [HR. Abu Daud, no. 4859; Ahmad, 4:425. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan]. Faedah Hadits Doa kafaratul majelis dibaca di akhir, bukan di awal majelis. Ada tiga kandungan dalam doa kafaratul majelis ini: (a) menyucikan Allah dari berbagai sifat kekurangan dan memuji Allah atas segala perbuatan-Nya; (b) menetapkan uluhiyah hanya kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi Allah, ini merupakan kesempurnaan ibadah kepada Allah dan kesempurnaan pujian bagi-Nya; (c) kembali beristighfar dan bertaubat kepada Allah. Siapa yang mengucapkan doa kafaratul majelis, maka Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya yang dilakukan di dalam majelis. Syariat Islam datang tidak sekaligus, namun diturunkan sesuai keadaan.   Hadits # 834 وعن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : قَلَّمَا كَانَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يَقُومُ مِنْ مَجْلِسٍ حَتَّى يَدْعُوَ بِهؤلاء الدَّعَواتِ : (( اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا ، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بأسْمَاعِنا ، وَأَبْصَارِنَا ، وقُوَّتِنَا مَا أحْيَيْتَنَا ، وَاجْعَلْهُ الوارثَ مِنَّا ، وَاجْعَلْ ثَأرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا ، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا ، وَلاَ تَجْعَلْ مُصيبَتَنَا فِي دِينِنَا ، وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا ، وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا ، وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا )) رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن )) . Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Jarang sekali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dari suatu majelis sampai beliau berdoa dengan doa-doa ini, ‘ALLOHUMMAQSIM LANAA MIN KHOSY-YATIKA MAA TAHUULU BIHI BAYNANAA WA BAYNA MA’AASHIK, WA MIN THOO’ATIKA MAA TUBALLIGHUNAA BIHI JANNATAK, WA MINAL YAQIINI MAA TUHAWWINU ‘ALAYNAA MASHOO-IBAD DUNYAA. ALLOHUMMA MATTI’NA BI ASMAA’INAA WA AB-SHORINAA, WA QUWWATINAA MAA AHYAYTANAA, WAJ’ALHUL WAARITSA MINNAA, WAJ’AL TSA’RONAA ‘ALA MAN ZHOLAMANAA, WAN-SHURNAA ‘ALAA MAN ‘AADAANAAA, WA LAA TAJ’AL MUSHIBATANAA FII DIININAA WA LAA TAJ’ALID DUNYAA AKBARO HAMMINAA, WA LAA MAB-LAGHO ‘ILMINAA, WA LAA TUSALLITH ‘ALAYNAA MALLAA YARHAMUNAA’  (Ya Allah, berikanlah kepada kami rasa takut kepada-Mu sebagai penghalang untuk bermaksiat kepada-Mu, ketaatan kami kepada-Mu sebagai jalan yang menyampaikan kami ke surga-Mu, dan keyakinan kami kepada-Mu sebagai penenang bagi kami atas musibah dunia yang menimpa. Ya Allah, berikanlah kenikmatan pada pendengaran kami, penglihatan kami, dan kekuatan pada kami selama Engkau memberikan kehidupan bagi kami, dan jadikanlah kenikmatan tersebut terus-menerus bagi kami. Balaskanlah dendam kami terhadap orang-orang yang telah menzalimi kami, menangkanlah kami atas orang-orang yang memusuhi kami, janganlah Engkau menjadikan musibah pada kami menimpa agama kami, dan janganlah Engkau menjadikan dunia sebagai cita-cita terbesar bagi kami, tidak menjadi tujuan ilmu kami, dan janganlah Engkau memberikan kekuasaan atas kami kepada orang yang tidak menyayangi kami [orang kafir, munafik, fasik dan zalim, pen.]).” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan). [HR. Tirmidzi, 3502. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih].   Faedah Hadits Hanya Allah yang bisa menghalangi seorang hamba dari maksiat, yaitu dengan memiliki rasa takut kepada-Nya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah sehingga kita bisa taat. Karenanya kita wajib meminta tolong kepada Allah supaya terus mendapatkan taufik. Tidak ada yang dapat mengantarkan kepada surga selain ketaatan. Seorang hamba hanyalah bisa sabar terhadap musibah dunia dengan rasa yakin dan iman yang benar. Disunnahkan meminta agar nikmat tetap langgeng dan terus ada serta memanfaatkan nikmat tersebut selain pada maksiat. Boleh mendoakan jelek orang kafir secara khusus dan umum, juga dianjurkan meminta tolong kepada Allah dalam menghadapi mereka. Musibah yang paling besar menimpa hamba adalah musibah yang menimpa agama. Siapa saja yang tersibukkan dengan dunia, maka akan tertanam dalam hatinya kecintaan pada dunia, akhirnya semangat mencarinya, hingga melupakan akhirat. Setiap gerak langkahnya akan terus memikirkan dunia. Allah akan menguji hamba-Nya ketika ia berpaling dari agamanya hingga musuh akhirnya menguasainya. Oleh karenanya orang beriman bisa mengatasi musuh tersebut dengan beramal dan berdoa.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:105-108. — Disusun di Perpus Rumaysho, 19 Jumadal Ula 1439 H, Malam Senin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagskafaratul majelis taubat


Download   Ada dua macam doa kafaratul majelis yang bisa ditemukan dari tiga hadits yang disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadhus Sholihin ini.   Hadits # 832 وعن أَبي هريرة – رضي الله عنه – ، قَالَ : قَالَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – : (( مَنْ جَلَسَ في مَجْلِسٍ ، فَكَثُرَ فِيهِ لَغَطُهُ فَقَالَ قَبْلَ أنْ يَقُومَ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا كَانَ في مَجْلِسِهِ ذَلِكَ )) رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن صحيح )) . Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang duduk di suatu majelis lalu banyak senda guraunya (kalimat yang tidak bermanfaat untuk akhiranya), maka hendaklah ia mengucapkan sebelum bangun dari majelisnya itu, ‘SUBHAANAKALLOHUMMA WA BIHAMDIKA, ASY-HADU ALLA ILAHA ILLA ANTA, AS-TAGH-FIRUKA WA ATUUBU ILAIK’ (Mahasuci Engkau, wahai Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku meminta ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu); kecuali diampuni baginya dosa-dosa selama di majelisnya itu.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih). [HR. Tirmidzi, no. 3433. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih].   Hadits # 833 وعن أَبي بَرْزَة – رضي الله عنه – ، قَالَ : كَانَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقولُ بأَخَرَةٍ إِذَا أرَادَ أنْ يَقُومَ مِنَ الْمَجْلِسِ : (( سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنتَ أسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إليكَ )) فَقَالَ رَجُلٌ : يَا رسولَ الله ، إنَّكَ لَتَقُولُ قَوْلاً مَا كُنْتَ تَقُولُهُ فِيمَا مَضَى ؟ قَالَ : (( ذَلِكَ كَفَّارَةٌ لِمَا يَكُونُ في المَجْلِسِ )) رواه أَبُو داود ، ورواه الحاكم أَبُو عبد الله في ” المستدرك ” من رواية عائشة رضي الله عنها وقال : (( صحيح الإسناد )) . Dari Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan ketika di akhir (pertemuan) ketika beliau akan bangun dari majelis, ‘SUBHAANAKALLOHUMMA WA BIHAMDIKA, ASY-HADU ALLA ILAHA ILLA ANTA, AS-TAGHFIRUKA WA ATUUBU ILAIK’ (Mahasuci Engkau, wahai Allah, dan dengan memuji-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau. Aku meminta ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu). Lantas ada seseorang yang berkata, ‘Wahai Rasulullah, engkau mengucapkan ucapan yang belum pernah engkau ucapkan sebelumnya.’ Beliau menjawab, ‘Itu adalah kafarat bagi dosa yang terjadi selama di dalam majelis.’ (HR. Abu Daud, Al-Hakim Abu ‘Abdillah dalam Al-Mustadrak dari riwayat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dan ia mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih). [HR. Abu Daud, no. 4859; Ahmad, 4:425. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan]. Faedah Hadits Doa kafaratul majelis dibaca di akhir, bukan di awal majelis. Ada tiga kandungan dalam doa kafaratul majelis ini: (a) menyucikan Allah dari berbagai sifat kekurangan dan memuji Allah atas segala perbuatan-Nya; (b) menetapkan uluhiyah hanya kepada Allah semata, tidak ada sekutu bagi Allah, ini merupakan kesempurnaan ibadah kepada Allah dan kesempurnaan pujian bagi-Nya; (c) kembali beristighfar dan bertaubat kepada Allah. Siapa yang mengucapkan doa kafaratul majelis, maka Allah akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya yang dilakukan di dalam majelis. Syariat Islam datang tidak sekaligus, namun diturunkan sesuai keadaan.   Hadits # 834 وعن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : قَلَّمَا كَانَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يَقُومُ مِنْ مَجْلِسٍ حَتَّى يَدْعُوَ بِهؤلاء الدَّعَواتِ : (( اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا تَحُولُ بِهِ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ ، وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ ، وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ عَلَيْنَا مَصَائِبَ الدُّنْيَا ، اللَّهُمَّ مَتِّعْنَا بأسْمَاعِنا ، وَأَبْصَارِنَا ، وقُوَّتِنَا مَا أحْيَيْتَنَا ، وَاجْعَلْهُ الوارثَ مِنَّا ، وَاجْعَلْ ثَأرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا ، وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا ، وَلاَ تَجْعَلْ مُصيبَتَنَا فِي دِينِنَا ، وَلاَ تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا ، وَلاَ مَبْلَغَ عِلْمِنَا ، وَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لاَ يَرْحَمُنَا )) رواه الترمذي ، وقال : (( حديث حسن )) . Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Jarang sekali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dari suatu majelis sampai beliau berdoa dengan doa-doa ini, ‘ALLOHUMMAQSIM LANAA MIN KHOSY-YATIKA MAA TAHUULU BIHI BAYNANAA WA BAYNA MA’AASHIK, WA MIN THOO’ATIKA MAA TUBALLIGHUNAA BIHI JANNATAK, WA MINAL YAQIINI MAA TUHAWWINU ‘ALAYNAA MASHOO-IBAD DUNYAA. ALLOHUMMA MATTI’NA BI ASMAA’INAA WA AB-SHORINAA, WA QUWWATINAA MAA AHYAYTANAA, WAJ’ALHUL WAARITSA MINNAA, WAJ’AL TSA’RONAA ‘ALA MAN ZHOLAMANAA, WAN-SHURNAA ‘ALAA MAN ‘AADAANAAA, WA LAA TAJ’AL MUSHIBATANAA FII DIININAA WA LAA TAJ’ALID DUNYAA AKBARO HAMMINAA, WA LAA MAB-LAGHO ‘ILMINAA, WA LAA TUSALLITH ‘ALAYNAA MALLAA YARHAMUNAA’  (Ya Allah, berikanlah kepada kami rasa takut kepada-Mu sebagai penghalang untuk bermaksiat kepada-Mu, ketaatan kami kepada-Mu sebagai jalan yang menyampaikan kami ke surga-Mu, dan keyakinan kami kepada-Mu sebagai penenang bagi kami atas musibah dunia yang menimpa. Ya Allah, berikanlah kenikmatan pada pendengaran kami, penglihatan kami, dan kekuatan pada kami selama Engkau memberikan kehidupan bagi kami, dan jadikanlah kenikmatan tersebut terus-menerus bagi kami. Balaskanlah dendam kami terhadap orang-orang yang telah menzalimi kami, menangkanlah kami atas orang-orang yang memusuhi kami, janganlah Engkau menjadikan musibah pada kami menimpa agama kami, dan janganlah Engkau menjadikan dunia sebagai cita-cita terbesar bagi kami, tidak menjadi tujuan ilmu kami, dan janganlah Engkau memberikan kekuasaan atas kami kepada orang yang tidak menyayangi kami [orang kafir, munafik, fasik dan zalim, pen.]).” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan). [HR. Tirmidzi, 3502. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih].   Faedah Hadits Hanya Allah yang bisa menghalangi seorang hamba dari maksiat, yaitu dengan memiliki rasa takut kepada-Nya. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah sehingga kita bisa taat. Karenanya kita wajib meminta tolong kepada Allah supaya terus mendapatkan taufik. Tidak ada yang dapat mengantarkan kepada surga selain ketaatan. Seorang hamba hanyalah bisa sabar terhadap musibah dunia dengan rasa yakin dan iman yang benar. Disunnahkan meminta agar nikmat tetap langgeng dan terus ada serta memanfaatkan nikmat tersebut selain pada maksiat. Boleh mendoakan jelek orang kafir secara khusus dan umum, juga dianjurkan meminta tolong kepada Allah dalam menghadapi mereka. Musibah yang paling besar menimpa hamba adalah musibah yang menimpa agama. Siapa saja yang tersibukkan dengan dunia, maka akan tertanam dalam hatinya kecintaan pada dunia, akhirnya semangat mencarinya, hingga melupakan akhirat. Setiap gerak langkahnya akan terus memikirkan dunia. Allah akan menguji hamba-Nya ketika ia berpaling dari agamanya hingga musuh akhirnya menguasainya. Oleh karenanya orang beriman bisa mengatasi musuh tersebut dengan beramal dan berdoa.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:105-108. — Disusun di Perpus Rumaysho, 19 Jumadal Ula 1439 H, Malam Senin Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagskafaratul majelis taubat

Hadits Arbain #03: Rukun Islam dan Meninggalkan Shalat

Ini penjelasan rukun Islam, sekaligus ada pelajaran tentang hukum meninggalkan shalat. Kita bisa pahami dari hadits #03 dari Arbain An-Nawawiyah berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ “ Dari Abu  ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16]   Faedah hadits Islam diibaratkan sebagai sebuah bangunan yang memiliki tiang pokok yang lima. Bersyahadat “laa ilaha illallah” berarti bersaksi dan mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Menegakkan shalat yang dimaksud adalah mengerjakan shalat dengan memenuhi rukun dan syaratnya. Menunaikan zakat artinya mengeluarkan dan memberikannya kepada yang berhak menerima. Seseorang tidak disebut berislam hingga ia mengimani lima rukun Islam yang ada. Siapa yang mengingkari salah satunya, ia kafir. Siapa yang meninggalkannya dalam rangka meremehkan, ia termasuk orang fajir. Shalat adalah amalan badaniyah (anggota badan), zakat adalah amalan maaliyah (terkait harta). Shalat adalah amalan anggota badan dengan bentuknya mengerjakan, sedangkan puasa adalah amalan anggota badan yang sifatnya menahan diri dan meninggalkan sesuatu. Haji adalah amalan badaniyah dan maaliyah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan. Semua bentuk rukun Islam tidak lepas dari tiga hal: (1) badzlul mahbub (mengeluarkan sesuatu yang dicintai) seperti pada zakat; (2) al-kaffu ‘anil mahbub (menahan sesuatu yang dicintai) seperti pada puasa; (3) ijhadul badan (berjuang dengan badan) seperti pada puasa dan haji. Kenapa rukun Islam hanya disebut lima saja tidak ada lainnya? Jawabnya, karena hukum syari’at ini ada yang wajib dan ada yang sunnah. Perkara yang sunnah tentu tidak jadi bagian dari rukun. Sedangkan perkara yang wajib itu ada dua macam yaitu wajib kifayah dan wajib ‘ain. Contoh wajib kifayah adalah amar makruf nahi mungkar dan berdakwah. Sedangkan yang disebut dalam rukun Islam, ada kewajiban yang terkait harta seperti pada zakat, ada kewajiban yang terkait badan seperti mengerjakan shalat; ada kewajiban yang terkait badan dan harta seperti haji; dan ada kewajiban yang terkait lisan seperti syahadat. Rukun Islam ini masuk wajib ‘ain.   Meninggalkan Syahadat dan Iman Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, yang dimaksud dengan hadits di atas, Islam itu dibangun di atas lima perkara seperti tiang untuk suatu bangunan. Juga yang dimaksud dengan tiang tersebut adalah tiang pokok artinya kalau tidak ada tiang tersebut, tidak mungkin berdiri suatu bangunan. Adapun selain rukun Islam tadi adalah bagian penyempurna. Artinya, jika penyempurna tersebut tidak ada berarti ada kekurangan pada bangunan tersebut. Namun, itu berbeda kalau tiang pokoknya tadi tidak ada. Jelas, Islam seseorang jadi batal jika semua rukun Islam tadi tidak ada. Ini tak ada lagi keraguan. Begitu pula ketika dua kalimat syahadatnya tidak ada, Islam juga jadi hilang. Yang dimaksud dua kalimat syahadat ini adalah keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dalam riwayat lain disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ إِيمَانٍ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَالصَّلاَةِ الْخَمْسِ ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ ، وَأَدَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ الْبَيْتِ “Islam itu dibangun di atas lima perkara: beriman kepada Allah dan Rasul-Nya; mendirikan shalat lima waktu; berpuasa Ramadhan; menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari, no. 4514) Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan mentauhidkan Allah, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ “Islam dibangun di atas lima perkara: mentauhidkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; berpuasa Ramadhan; dan haji.” (HR. Muslim, no. 16) Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ عَلَى أَنْ يُعْبَدَ اللَّهُ وَيُكْفَرَ بِمَا دُونَهُ … “Islam dibangun di atas lima perkara: hanya Allah yang disembah dan sesembahan selain Allah diingkari ….” (HR. Muslim, no. 16) (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:145)   Meninggalkan Shalat Dihukumi Kafir Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82) Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, no. 2621 dan An-Nasa’i, no. 464. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Orang yang Lupa Saja Tetap Harus Shalat Sebagai tanda mulianya shalat, saat lupa atau ketiduran (asalkan bukan kebiasaan) tetap dikerjakan saat ingat atau tersadar. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684) Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684) Moga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:247-249. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 418. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. hlm. 95-98. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 42. Referensi Terjemahan: Meninggalkan Shalat, Lebih Parah daripada Selingkuh dan Mabuk. Cetakan Pertama, Tahun 1438 H. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Rumaysho. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagshadits arbain meninggalkan shalat rukun islam

Hadits Arbain #03: Rukun Islam dan Meninggalkan Shalat

Ini penjelasan rukun Islam, sekaligus ada pelajaran tentang hukum meninggalkan shalat. Kita bisa pahami dari hadits #03 dari Arbain An-Nawawiyah berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ “ Dari Abu  ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16]   Faedah hadits Islam diibaratkan sebagai sebuah bangunan yang memiliki tiang pokok yang lima. Bersyahadat “laa ilaha illallah” berarti bersaksi dan mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Menegakkan shalat yang dimaksud adalah mengerjakan shalat dengan memenuhi rukun dan syaratnya. Menunaikan zakat artinya mengeluarkan dan memberikannya kepada yang berhak menerima. Seseorang tidak disebut berislam hingga ia mengimani lima rukun Islam yang ada. Siapa yang mengingkari salah satunya, ia kafir. Siapa yang meninggalkannya dalam rangka meremehkan, ia termasuk orang fajir. Shalat adalah amalan badaniyah (anggota badan), zakat adalah amalan maaliyah (terkait harta). Shalat adalah amalan anggota badan dengan bentuknya mengerjakan, sedangkan puasa adalah amalan anggota badan yang sifatnya menahan diri dan meninggalkan sesuatu. Haji adalah amalan badaniyah dan maaliyah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan. Semua bentuk rukun Islam tidak lepas dari tiga hal: (1) badzlul mahbub (mengeluarkan sesuatu yang dicintai) seperti pada zakat; (2) al-kaffu ‘anil mahbub (menahan sesuatu yang dicintai) seperti pada puasa; (3) ijhadul badan (berjuang dengan badan) seperti pada puasa dan haji. Kenapa rukun Islam hanya disebut lima saja tidak ada lainnya? Jawabnya, karena hukum syari’at ini ada yang wajib dan ada yang sunnah. Perkara yang sunnah tentu tidak jadi bagian dari rukun. Sedangkan perkara yang wajib itu ada dua macam yaitu wajib kifayah dan wajib ‘ain. Contoh wajib kifayah adalah amar makruf nahi mungkar dan berdakwah. Sedangkan yang disebut dalam rukun Islam, ada kewajiban yang terkait harta seperti pada zakat, ada kewajiban yang terkait badan seperti mengerjakan shalat; ada kewajiban yang terkait badan dan harta seperti haji; dan ada kewajiban yang terkait lisan seperti syahadat. Rukun Islam ini masuk wajib ‘ain.   Meninggalkan Syahadat dan Iman Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, yang dimaksud dengan hadits di atas, Islam itu dibangun di atas lima perkara seperti tiang untuk suatu bangunan. Juga yang dimaksud dengan tiang tersebut adalah tiang pokok artinya kalau tidak ada tiang tersebut, tidak mungkin berdiri suatu bangunan. Adapun selain rukun Islam tadi adalah bagian penyempurna. Artinya, jika penyempurna tersebut tidak ada berarti ada kekurangan pada bangunan tersebut. Namun, itu berbeda kalau tiang pokoknya tadi tidak ada. Jelas, Islam seseorang jadi batal jika semua rukun Islam tadi tidak ada. Ini tak ada lagi keraguan. Begitu pula ketika dua kalimat syahadatnya tidak ada, Islam juga jadi hilang. Yang dimaksud dua kalimat syahadat ini adalah keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dalam riwayat lain disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ إِيمَانٍ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَالصَّلاَةِ الْخَمْسِ ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ ، وَأَدَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ الْبَيْتِ “Islam itu dibangun di atas lima perkara: beriman kepada Allah dan Rasul-Nya; mendirikan shalat lima waktu; berpuasa Ramadhan; menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari, no. 4514) Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan mentauhidkan Allah, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ “Islam dibangun di atas lima perkara: mentauhidkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; berpuasa Ramadhan; dan haji.” (HR. Muslim, no. 16) Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ عَلَى أَنْ يُعْبَدَ اللَّهُ وَيُكْفَرَ بِمَا دُونَهُ … “Islam dibangun di atas lima perkara: hanya Allah yang disembah dan sesembahan selain Allah diingkari ….” (HR. Muslim, no. 16) (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:145)   Meninggalkan Shalat Dihukumi Kafir Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82) Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, no. 2621 dan An-Nasa’i, no. 464. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Orang yang Lupa Saja Tetap Harus Shalat Sebagai tanda mulianya shalat, saat lupa atau ketiduran (asalkan bukan kebiasaan) tetap dikerjakan saat ingat atau tersadar. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684) Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684) Moga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:247-249. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 418. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. hlm. 95-98. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 42. Referensi Terjemahan: Meninggalkan Shalat, Lebih Parah daripada Selingkuh dan Mabuk. Cetakan Pertama, Tahun 1438 H. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Rumaysho. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagshadits arbain meninggalkan shalat rukun islam
Ini penjelasan rukun Islam, sekaligus ada pelajaran tentang hukum meninggalkan shalat. Kita bisa pahami dari hadits #03 dari Arbain An-Nawawiyah berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ “ Dari Abu  ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16]   Faedah hadits Islam diibaratkan sebagai sebuah bangunan yang memiliki tiang pokok yang lima. Bersyahadat “laa ilaha illallah” berarti bersaksi dan mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Menegakkan shalat yang dimaksud adalah mengerjakan shalat dengan memenuhi rukun dan syaratnya. Menunaikan zakat artinya mengeluarkan dan memberikannya kepada yang berhak menerima. Seseorang tidak disebut berislam hingga ia mengimani lima rukun Islam yang ada. Siapa yang mengingkari salah satunya, ia kafir. Siapa yang meninggalkannya dalam rangka meremehkan, ia termasuk orang fajir. Shalat adalah amalan badaniyah (anggota badan), zakat adalah amalan maaliyah (terkait harta). Shalat adalah amalan anggota badan dengan bentuknya mengerjakan, sedangkan puasa adalah amalan anggota badan yang sifatnya menahan diri dan meninggalkan sesuatu. Haji adalah amalan badaniyah dan maaliyah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan. Semua bentuk rukun Islam tidak lepas dari tiga hal: (1) badzlul mahbub (mengeluarkan sesuatu yang dicintai) seperti pada zakat; (2) al-kaffu ‘anil mahbub (menahan sesuatu yang dicintai) seperti pada puasa; (3) ijhadul badan (berjuang dengan badan) seperti pada puasa dan haji. Kenapa rukun Islam hanya disebut lima saja tidak ada lainnya? Jawabnya, karena hukum syari’at ini ada yang wajib dan ada yang sunnah. Perkara yang sunnah tentu tidak jadi bagian dari rukun. Sedangkan perkara yang wajib itu ada dua macam yaitu wajib kifayah dan wajib ‘ain. Contoh wajib kifayah adalah amar makruf nahi mungkar dan berdakwah. Sedangkan yang disebut dalam rukun Islam, ada kewajiban yang terkait harta seperti pada zakat, ada kewajiban yang terkait badan seperti mengerjakan shalat; ada kewajiban yang terkait badan dan harta seperti haji; dan ada kewajiban yang terkait lisan seperti syahadat. Rukun Islam ini masuk wajib ‘ain.   Meninggalkan Syahadat dan Iman Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, yang dimaksud dengan hadits di atas, Islam itu dibangun di atas lima perkara seperti tiang untuk suatu bangunan. Juga yang dimaksud dengan tiang tersebut adalah tiang pokok artinya kalau tidak ada tiang tersebut, tidak mungkin berdiri suatu bangunan. Adapun selain rukun Islam tadi adalah bagian penyempurna. Artinya, jika penyempurna tersebut tidak ada berarti ada kekurangan pada bangunan tersebut. Namun, itu berbeda kalau tiang pokoknya tadi tidak ada. Jelas, Islam seseorang jadi batal jika semua rukun Islam tadi tidak ada. Ini tak ada lagi keraguan. Begitu pula ketika dua kalimat syahadatnya tidak ada, Islam juga jadi hilang. Yang dimaksud dua kalimat syahadat ini adalah keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dalam riwayat lain disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ إِيمَانٍ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَالصَّلاَةِ الْخَمْسِ ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ ، وَأَدَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ الْبَيْتِ “Islam itu dibangun di atas lima perkara: beriman kepada Allah dan Rasul-Nya; mendirikan shalat lima waktu; berpuasa Ramadhan; menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari, no. 4514) Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan mentauhidkan Allah, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ “Islam dibangun di atas lima perkara: mentauhidkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; berpuasa Ramadhan; dan haji.” (HR. Muslim, no. 16) Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ عَلَى أَنْ يُعْبَدَ اللَّهُ وَيُكْفَرَ بِمَا دُونَهُ … “Islam dibangun di atas lima perkara: hanya Allah yang disembah dan sesembahan selain Allah diingkari ….” (HR. Muslim, no. 16) (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:145)   Meninggalkan Shalat Dihukumi Kafir Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82) Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, no. 2621 dan An-Nasa’i, no. 464. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Orang yang Lupa Saja Tetap Harus Shalat Sebagai tanda mulianya shalat, saat lupa atau ketiduran (asalkan bukan kebiasaan) tetap dikerjakan saat ingat atau tersadar. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684) Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684) Moga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:247-249. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 418. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. hlm. 95-98. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 42. Referensi Terjemahan: Meninggalkan Shalat, Lebih Parah daripada Selingkuh dan Mabuk. Cetakan Pertama, Tahun 1438 H. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Rumaysho. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagshadits arbain meninggalkan shalat rukun islam


Ini penjelasan rukun Islam, sekaligus ada pelajaran tentang hukum meninggalkan shalat. Kita bisa pahami dari hadits #03 dari Arbain An-Nawawiyah berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ “ Dari Abu  ‘Abdurrahman ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; menunaikan shalat; menunaikan zakat; menunaikan haji (ke Baitullah); dan berpuasa Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 8; Muslim, no. 16]   Faedah hadits Islam diibaratkan sebagai sebuah bangunan yang memiliki tiang pokok yang lima. Bersyahadat “laa ilaha illallah” berarti bersaksi dan mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah. Menegakkan shalat yang dimaksud adalah mengerjakan shalat dengan memenuhi rukun dan syaratnya. Menunaikan zakat artinya mengeluarkan dan memberikannya kepada yang berhak menerima. Seseorang tidak disebut berislam hingga ia mengimani lima rukun Islam yang ada. Siapa yang mengingkari salah satunya, ia kafir. Siapa yang meninggalkannya dalam rangka meremehkan, ia termasuk orang fajir. Shalat adalah amalan badaniyah (anggota badan), zakat adalah amalan maaliyah (terkait harta). Shalat adalah amalan anggota badan dengan bentuknya mengerjakan, sedangkan puasa adalah amalan anggota badan yang sifatnya menahan diri dan meninggalkan sesuatu. Haji adalah amalan badaniyah dan maaliyah bagi orang yang mampu melakukan perjalanan. Semua bentuk rukun Islam tidak lepas dari tiga hal: (1) badzlul mahbub (mengeluarkan sesuatu yang dicintai) seperti pada zakat; (2) al-kaffu ‘anil mahbub (menahan sesuatu yang dicintai) seperti pada puasa; (3) ijhadul badan (berjuang dengan badan) seperti pada puasa dan haji. Kenapa rukun Islam hanya disebut lima saja tidak ada lainnya? Jawabnya, karena hukum syari’at ini ada yang wajib dan ada yang sunnah. Perkara yang sunnah tentu tidak jadi bagian dari rukun. Sedangkan perkara yang wajib itu ada dua macam yaitu wajib kifayah dan wajib ‘ain. Contoh wajib kifayah adalah amar makruf nahi mungkar dan berdakwah. Sedangkan yang disebut dalam rukun Islam, ada kewajiban yang terkait harta seperti pada zakat, ada kewajiban yang terkait badan seperti mengerjakan shalat; ada kewajiban yang terkait badan dan harta seperti haji; dan ada kewajiban yang terkait lisan seperti syahadat. Rukun Islam ini masuk wajib ‘ain.   Meninggalkan Syahadat dan Iman Dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah, yang dimaksud dengan hadits di atas, Islam itu dibangun di atas lima perkara seperti tiang untuk suatu bangunan. Juga yang dimaksud dengan tiang tersebut adalah tiang pokok artinya kalau tidak ada tiang tersebut, tidak mungkin berdiri suatu bangunan. Adapun selain rukun Islam tadi adalah bagian penyempurna. Artinya, jika penyempurna tersebut tidak ada berarti ada kekurangan pada bangunan tersebut. Namun, itu berbeda kalau tiang pokoknya tadi tidak ada. Jelas, Islam seseorang jadi batal jika semua rukun Islam tadi tidak ada. Ini tak ada lagi keraguan. Begitu pula ketika dua kalimat syahadatnya tidak ada, Islam juga jadi hilang. Yang dimaksud dua kalimat syahadat ini adalah keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena dalam riwayat lain disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ إِيمَانٍ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَالصَّلاَةِ الْخَمْسِ ، وَصِيَامِ رَمَضَانَ ، وَأَدَاءِ الزَّكَاةِ ، وَحَجِّ الْبَيْتِ “Islam itu dibangun di atas lima perkara: beriman kepada Allah dan Rasul-Nya; mendirikan shalat lima waktu; berpuasa Ramadhan; menunaikan zakat; dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari, no. 4514) Dalam riwayat Muslim disebutkan dengan mentauhidkan Allah, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسَةٍ عَلَى أَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ “Islam dibangun di atas lima perkara: mentauhidkan Allah; mendirikan shalat; menunaikan zakat; berpuasa Ramadhan; dan haji.” (HR. Muslim, no. 16) Dalam riwayat Muslim lainnya disebutkan, بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ عَلَى أَنْ يُعْبَدَ اللَّهُ وَيُكْفَرَ بِمَا دُونَهُ … “Islam dibangun di atas lima perkara: hanya Allah yang disembah dan sesembahan selain Allah diingkari ….” (HR. Muslim, no. 16) (Lihat Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:145)   Meninggalkan Shalat Dihukumi Kafir Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82) Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ “Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, no. 2621 dan An-Nasa’i, no. 464. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).   Orang yang Lupa Saja Tetap Harus Shalat Sebagai tanda mulianya shalat, saat lupa atau ketiduran (asalkan bukan kebiasaan) tetap dikerjakan saat ingat atau tersadar. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari, no. 597; Muslim, no. 684) Dalam riwayat Muslim disebutkan, مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684) Moga Allah beri taufik dan hidayah.   Referensi: Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:247-249. Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam. Cetakan kesepuluh, Tahun 1432 H. Ibnu Rajab Al-Hambali. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. Nuzhah Al-Muttaqin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1432 H. Dr. Musthafa Al-Bugha, dkk. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. hlm. 418. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. hlm. 95-98. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 42. Referensi Terjemahan: Meninggalkan Shalat, Lebih Parah daripada Selingkuh dan Mabuk. Cetakan Pertama, Tahun 1438 H. Muhammad Abduh Tuasikal. Penerbit Rumaysho. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Download Tagshadits arbain meninggalkan shalat rukun islam

Memahami Ngalap Berkah

Download   Barokah atau berkah selalu diinginkan oleh setiap orang. Namun sebagian kalangan salah kaprah dalam memahami makna berkah sehingga hal-hal keliru pun dilakukan untuk meraihnya. Coba kita saksikan bagaimana sebagian orang ngalap berkah dari kotoran sapi. Ini suatu yang tidak logis, namun nyata terjadi. Inilah barangkali karena salah paham dalam memahami makna keberkahan dan cara meraihnya. Sudah sepatutnya kita bisa mendalami hal ini. Makna Barokah Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu. Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkan tabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”. Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Sebagaimana do’a keberkahan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering kita baca saat tasyahud mengandung dua makna di atas. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”. (Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul ‘Urubah Kuwait, cetakan kedua, 1407, hlm. 308) Seluruh Kebaikan Berasal dari Allah Allah Ta’ala berfirman, قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ”Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26). Berbagai Keberkahan yang Halal Setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah. Perlu diketahui bahwa keberkahan yang halal bisa ada dalam hal diniyah dan hal duniawiyah, atau salah satu dari keduanya. Contoh yang mencakup keberkahan diniyah dan duniawiyah sekaligus adalah keberkahan pada Al Qur’an Al Karim, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.  Keberkahan seperti ini juga terdapat pada majelis orang shalih, keberkahan bulan Ramadhan, keberkahan makan sahur. Keberkahan pada hal diniyah saja semisal pada tiga masjid yang mulia yaitu masjidil harom, masjid nabawi, dan masjidil aqsho. Sedangkan keberkahan pada hal duniawiyah seperti keberkahan pada air hujan, pada tumbuhnya berbagai tumbuhan, keberkahan pada susu dan hewan ternak. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Ada satu catatan yang perlu diperhatikan. Keberkahan yang halal di atas kadang diketahui karena ada dalil tegas yang menunjukkannya, kadang pula dilihat dari dampak, di sisi lain juga dilihat dari kebaikan yang amat banyak yang diperoleh. Namun untuk keberkahan dalam hal duniawiyah bisa diperoleh jika digunakan dalam ketaatan pada Allah. Jika digunakan bukan pada ketaatan, itu bukanlah nikmat, namun hanyalah musibah. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Contoh Ngalap Berkah yang Halal Kami contohkan misalnya keberkahan orang shalih, yaitu orang yang shalih secara lahir dan batin, selalu menunaikan hak-hak Allah. Di antara keberkahan orang shalih adalah karena keistiqomahan agamanya. Karena istiqomahnya ini, dia akan memperoleh keberkahan di dunia yaitu tidak akan sesat dan keberkahan di akhirat yaitu tidak akan sengsara. Allah Ta’ala berfirman, فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى “Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thoha: 123). Keberkahan orang shalih pun terdapat pada usaha yang mereka lakukan. Mereka begitu giat menyebarkan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak orang pun mendapat manfaat. Itulah keberkahan yang dimaksudkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang-orang shalih yang berilmu sebagai pewaris para nabi. “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Daud, no. 3641; At Tirmidzi no. 2682 dan Ibnu Majah no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Keberkahan juga bisa diperoleh jika seseorang berlaku jujur dalam jual beli. Dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”. (HR. Bukhari, no. 2079 dan Muslim, no. 1532) Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.” (HR. Bukhari no. 1472) Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta. Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang. Lihat Fath Al-Bari, 3:336. Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” Lihat Syarh Bukhari li Ibni Batthol, 6:48. Begitu pula keberkahan dapat diperoleh dengan berpagi-pagi dalam mencari rizki. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. (HR. Abu Daud, no. 2606; Tirmidzi, no. 1212; Ibnu Majah, no. 2236. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ngalap Berkah dari Selain Nabi Yang kita temukan pada dalil adalah ngalap berkah dari para sahabat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits berikut menunjukkan bagaimanakah para sahabat ngalap berkah dari bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dalam keadaan cuaca yang begitu panas. Beliau didatangkan air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu dengannya. Ketika itu orang-orang mengambil bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mereka mengusap-ngusapnya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur dan ‘Ashar masing-masing dua raka’at. Saat itu di tangan beliau ada tongkat.” (HR. Bukhari no. 187 dan Muslim no. 503). Imam Asy Syatibi rahimahullah yang wafat tahun 790 H berkata, “Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak didapati ngalap berkah tersebut ada pada mereka dilakukan oleh orang-orang setelahnya. Padahal ada Abu Bakr Ash Shiddiq adalah khalifah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Umar, Utsman dan Ali, kemudian ada lagi sahabat lainnya yang memiliki keutamaan, ternyata tidak didapatkan satu riwayat pun dari mereka dengan jalan yang shahih dan ma’ruf yang menunjukkan bahwa mereka mengambil berkah dari lainnya sebagaimana ngalap berkah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat hanyalah cukup mencontoh perbuatan, perkataan dan jalan hidup beliau sepeninggalnya. Jadi ini sama saja dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan para sahabat) bahwa ngalap berkah terhadap zat sebagaimana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan pada nabinya tidak dibolehkan lagi setelah itu.” (Al I’tisham, 2: 8-9). Hukum Ngalap Berkah Syirik akbar (besar) seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrik yaitu dengan berkeyakinan pohon, batu atau kubur sebagai perantara pada Allah di mana ia menjadikan ilah (sesembahan) tandingan bagi Allah. Syirik ashgor (kecil) jika dengan menabur debu dan mengusap badan sebagai sebab untuk dapat berkah dan tidak punya keyakinan seperti yang pertama. Jadi ngalap berkah itu cuma jadi sebab saja. Inilah yang jadi keyakinan rata-rata oleh pemakai jimat yang menjadikannya cuma sebagai sebab saja. Hukum kedua ini tidak ada ibadah kepada selain Allah, hanya saja di dalamnya ada keyakinan pada sebab yang tidak benar yang tidak ditetapkan oleh syari’at. Lihat pembahasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam At Tamhid, hlm. 155. Semoga mendapatkan taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbarokah berkah ngalap berkah syirik

Memahami Ngalap Berkah

Download   Barokah atau berkah selalu diinginkan oleh setiap orang. Namun sebagian kalangan salah kaprah dalam memahami makna berkah sehingga hal-hal keliru pun dilakukan untuk meraihnya. Coba kita saksikan bagaimana sebagian orang ngalap berkah dari kotoran sapi. Ini suatu yang tidak logis, namun nyata terjadi. Inilah barangkali karena salah paham dalam memahami makna keberkahan dan cara meraihnya. Sudah sepatutnya kita bisa mendalami hal ini. Makna Barokah Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu. Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkan tabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”. Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Sebagaimana do’a keberkahan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering kita baca saat tasyahud mengandung dua makna di atas. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”. (Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul ‘Urubah Kuwait, cetakan kedua, 1407, hlm. 308) Seluruh Kebaikan Berasal dari Allah Allah Ta’ala berfirman, قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ”Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26). Berbagai Keberkahan yang Halal Setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah. Perlu diketahui bahwa keberkahan yang halal bisa ada dalam hal diniyah dan hal duniawiyah, atau salah satu dari keduanya. Contoh yang mencakup keberkahan diniyah dan duniawiyah sekaligus adalah keberkahan pada Al Qur’an Al Karim, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.  Keberkahan seperti ini juga terdapat pada majelis orang shalih, keberkahan bulan Ramadhan, keberkahan makan sahur. Keberkahan pada hal diniyah saja semisal pada tiga masjid yang mulia yaitu masjidil harom, masjid nabawi, dan masjidil aqsho. Sedangkan keberkahan pada hal duniawiyah seperti keberkahan pada air hujan, pada tumbuhnya berbagai tumbuhan, keberkahan pada susu dan hewan ternak. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Ada satu catatan yang perlu diperhatikan. Keberkahan yang halal di atas kadang diketahui karena ada dalil tegas yang menunjukkannya, kadang pula dilihat dari dampak, di sisi lain juga dilihat dari kebaikan yang amat banyak yang diperoleh. Namun untuk keberkahan dalam hal duniawiyah bisa diperoleh jika digunakan dalam ketaatan pada Allah. Jika digunakan bukan pada ketaatan, itu bukanlah nikmat, namun hanyalah musibah. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Contoh Ngalap Berkah yang Halal Kami contohkan misalnya keberkahan orang shalih, yaitu orang yang shalih secara lahir dan batin, selalu menunaikan hak-hak Allah. Di antara keberkahan orang shalih adalah karena keistiqomahan agamanya. Karena istiqomahnya ini, dia akan memperoleh keberkahan di dunia yaitu tidak akan sesat dan keberkahan di akhirat yaitu tidak akan sengsara. Allah Ta’ala berfirman, فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى “Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thoha: 123). Keberkahan orang shalih pun terdapat pada usaha yang mereka lakukan. Mereka begitu giat menyebarkan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak orang pun mendapat manfaat. Itulah keberkahan yang dimaksudkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang-orang shalih yang berilmu sebagai pewaris para nabi. “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Daud, no. 3641; At Tirmidzi no. 2682 dan Ibnu Majah no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Keberkahan juga bisa diperoleh jika seseorang berlaku jujur dalam jual beli. Dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”. (HR. Bukhari, no. 2079 dan Muslim, no. 1532) Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.” (HR. Bukhari no. 1472) Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta. Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang. Lihat Fath Al-Bari, 3:336. Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” Lihat Syarh Bukhari li Ibni Batthol, 6:48. Begitu pula keberkahan dapat diperoleh dengan berpagi-pagi dalam mencari rizki. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. (HR. Abu Daud, no. 2606; Tirmidzi, no. 1212; Ibnu Majah, no. 2236. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ngalap Berkah dari Selain Nabi Yang kita temukan pada dalil adalah ngalap berkah dari para sahabat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits berikut menunjukkan bagaimanakah para sahabat ngalap berkah dari bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dalam keadaan cuaca yang begitu panas. Beliau didatangkan air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu dengannya. Ketika itu orang-orang mengambil bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mereka mengusap-ngusapnya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur dan ‘Ashar masing-masing dua raka’at. Saat itu di tangan beliau ada tongkat.” (HR. Bukhari no. 187 dan Muslim no. 503). Imam Asy Syatibi rahimahullah yang wafat tahun 790 H berkata, “Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak didapati ngalap berkah tersebut ada pada mereka dilakukan oleh orang-orang setelahnya. Padahal ada Abu Bakr Ash Shiddiq adalah khalifah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Umar, Utsman dan Ali, kemudian ada lagi sahabat lainnya yang memiliki keutamaan, ternyata tidak didapatkan satu riwayat pun dari mereka dengan jalan yang shahih dan ma’ruf yang menunjukkan bahwa mereka mengambil berkah dari lainnya sebagaimana ngalap berkah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat hanyalah cukup mencontoh perbuatan, perkataan dan jalan hidup beliau sepeninggalnya. Jadi ini sama saja dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan para sahabat) bahwa ngalap berkah terhadap zat sebagaimana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan pada nabinya tidak dibolehkan lagi setelah itu.” (Al I’tisham, 2: 8-9). Hukum Ngalap Berkah Syirik akbar (besar) seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrik yaitu dengan berkeyakinan pohon, batu atau kubur sebagai perantara pada Allah di mana ia menjadikan ilah (sesembahan) tandingan bagi Allah. Syirik ashgor (kecil) jika dengan menabur debu dan mengusap badan sebagai sebab untuk dapat berkah dan tidak punya keyakinan seperti yang pertama. Jadi ngalap berkah itu cuma jadi sebab saja. Inilah yang jadi keyakinan rata-rata oleh pemakai jimat yang menjadikannya cuma sebagai sebab saja. Hukum kedua ini tidak ada ibadah kepada selain Allah, hanya saja di dalamnya ada keyakinan pada sebab yang tidak benar yang tidak ditetapkan oleh syari’at. Lihat pembahasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam At Tamhid, hlm. 155. Semoga mendapatkan taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbarokah berkah ngalap berkah syirik
Download   Barokah atau berkah selalu diinginkan oleh setiap orang. Namun sebagian kalangan salah kaprah dalam memahami makna berkah sehingga hal-hal keliru pun dilakukan untuk meraihnya. Coba kita saksikan bagaimana sebagian orang ngalap berkah dari kotoran sapi. Ini suatu yang tidak logis, namun nyata terjadi. Inilah barangkali karena salah paham dalam memahami makna keberkahan dan cara meraihnya. Sudah sepatutnya kita bisa mendalami hal ini. Makna Barokah Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu. Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkan tabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”. Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Sebagaimana do’a keberkahan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering kita baca saat tasyahud mengandung dua makna di atas. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”. (Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul ‘Urubah Kuwait, cetakan kedua, 1407, hlm. 308) Seluruh Kebaikan Berasal dari Allah Allah Ta’ala berfirman, قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ”Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26). Berbagai Keberkahan yang Halal Setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah. Perlu diketahui bahwa keberkahan yang halal bisa ada dalam hal diniyah dan hal duniawiyah, atau salah satu dari keduanya. Contoh yang mencakup keberkahan diniyah dan duniawiyah sekaligus adalah keberkahan pada Al Qur’an Al Karim, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.  Keberkahan seperti ini juga terdapat pada majelis orang shalih, keberkahan bulan Ramadhan, keberkahan makan sahur. Keberkahan pada hal diniyah saja semisal pada tiga masjid yang mulia yaitu masjidil harom, masjid nabawi, dan masjidil aqsho. Sedangkan keberkahan pada hal duniawiyah seperti keberkahan pada air hujan, pada tumbuhnya berbagai tumbuhan, keberkahan pada susu dan hewan ternak. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Ada satu catatan yang perlu diperhatikan. Keberkahan yang halal di atas kadang diketahui karena ada dalil tegas yang menunjukkannya, kadang pula dilihat dari dampak, di sisi lain juga dilihat dari kebaikan yang amat banyak yang diperoleh. Namun untuk keberkahan dalam hal duniawiyah bisa diperoleh jika digunakan dalam ketaatan pada Allah. Jika digunakan bukan pada ketaatan, itu bukanlah nikmat, namun hanyalah musibah. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Contoh Ngalap Berkah yang Halal Kami contohkan misalnya keberkahan orang shalih, yaitu orang yang shalih secara lahir dan batin, selalu menunaikan hak-hak Allah. Di antara keberkahan orang shalih adalah karena keistiqomahan agamanya. Karena istiqomahnya ini, dia akan memperoleh keberkahan di dunia yaitu tidak akan sesat dan keberkahan di akhirat yaitu tidak akan sengsara. Allah Ta’ala berfirman, فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى “Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thoha: 123). Keberkahan orang shalih pun terdapat pada usaha yang mereka lakukan. Mereka begitu giat menyebarkan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak orang pun mendapat manfaat. Itulah keberkahan yang dimaksudkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang-orang shalih yang berilmu sebagai pewaris para nabi. “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Daud, no. 3641; At Tirmidzi no. 2682 dan Ibnu Majah no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Keberkahan juga bisa diperoleh jika seseorang berlaku jujur dalam jual beli. Dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”. (HR. Bukhari, no. 2079 dan Muslim, no. 1532) Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.” (HR. Bukhari no. 1472) Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta. Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang. Lihat Fath Al-Bari, 3:336. Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” Lihat Syarh Bukhari li Ibni Batthol, 6:48. Begitu pula keberkahan dapat diperoleh dengan berpagi-pagi dalam mencari rizki. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. (HR. Abu Daud, no. 2606; Tirmidzi, no. 1212; Ibnu Majah, no. 2236. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ngalap Berkah dari Selain Nabi Yang kita temukan pada dalil adalah ngalap berkah dari para sahabat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits berikut menunjukkan bagaimanakah para sahabat ngalap berkah dari bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dalam keadaan cuaca yang begitu panas. Beliau didatangkan air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu dengannya. Ketika itu orang-orang mengambil bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mereka mengusap-ngusapnya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur dan ‘Ashar masing-masing dua raka’at. Saat itu di tangan beliau ada tongkat.” (HR. Bukhari no. 187 dan Muslim no. 503). Imam Asy Syatibi rahimahullah yang wafat tahun 790 H berkata, “Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak didapati ngalap berkah tersebut ada pada mereka dilakukan oleh orang-orang setelahnya. Padahal ada Abu Bakr Ash Shiddiq adalah khalifah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Umar, Utsman dan Ali, kemudian ada lagi sahabat lainnya yang memiliki keutamaan, ternyata tidak didapatkan satu riwayat pun dari mereka dengan jalan yang shahih dan ma’ruf yang menunjukkan bahwa mereka mengambil berkah dari lainnya sebagaimana ngalap berkah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat hanyalah cukup mencontoh perbuatan, perkataan dan jalan hidup beliau sepeninggalnya. Jadi ini sama saja dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan para sahabat) bahwa ngalap berkah terhadap zat sebagaimana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan pada nabinya tidak dibolehkan lagi setelah itu.” (Al I’tisham, 2: 8-9). Hukum Ngalap Berkah Syirik akbar (besar) seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrik yaitu dengan berkeyakinan pohon, batu atau kubur sebagai perantara pada Allah di mana ia menjadikan ilah (sesembahan) tandingan bagi Allah. Syirik ashgor (kecil) jika dengan menabur debu dan mengusap badan sebagai sebab untuk dapat berkah dan tidak punya keyakinan seperti yang pertama. Jadi ngalap berkah itu cuma jadi sebab saja. Inilah yang jadi keyakinan rata-rata oleh pemakai jimat yang menjadikannya cuma sebagai sebab saja. Hukum kedua ini tidak ada ibadah kepada selain Allah, hanya saja di dalamnya ada keyakinan pada sebab yang tidak benar yang tidak ditetapkan oleh syari’at. Lihat pembahasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam At Tamhid, hlm. 155. Semoga mendapatkan taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbarokah berkah ngalap berkah syirik


Download   Barokah atau berkah selalu diinginkan oleh setiap orang. Namun sebagian kalangan salah kaprah dalam memahami makna berkah sehingga hal-hal keliru pun dilakukan untuk meraihnya. Coba kita saksikan bagaimana sebagian orang ngalap berkah dari kotoran sapi. Ini suatu yang tidak logis, namun nyata terjadi. Inilah barangkali karena salah paham dalam memahami makna keberkahan dan cara meraihnya. Sudah sepatutnya kita bisa mendalami hal ini. Makna Barokah Dalam bahasa Arab, barokah bermakna tetapnya sesuatu, dan bisa juga bermakna bertambah atau berkembangnya sesuatu. Tabriik adalah mendoakan seseorang agar mendapatkan keberkahan. Sedangkan tabarruk adalah istilah untuk meraup berkah atau “ngalap berkah”. Adapun makna barokah dalam Al Qur’an dan As Sunnah adalah langgengnya kebaikan, kadang pula bermakna bertambahnya kebaikan dan bahkan bisa bermakna kedua-duanya. Sebagaimana do’a keberkahan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sering kita baca saat tasyahud mengandung dua makna di atas. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Maksud dari ucapan do’a “keberkahan kepada Muhammad dan keluarga Muhammad karena engkau telah memberi keberkahan kepada keluarga Ibrahim, do’a keberkahan ini mengandung arti pemberian kebaikan karena apa yang telah diberi pada keluarga Ibrahim. Maksud keberkahan tersebut adalah langgengnya kebaikan dan berlipat-lipatnya atau bertambahnya kebaikan. Inilah hakikat barokah”. (Jalaul Afham fii Fadhlish Sholah ‘ala Muhammad Khoiril Anam, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Darul ‘Urubah Kuwait, cetakan kedua, 1407, hlm. 308) Seluruh Kebaikan Berasal dari Allah Allah Ta’ala berfirman, قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ”Katakanlah: “Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. Ali Imron: 26). Berbagai Keberkahan yang Halal Setelah kita mengerti dengan penjelasan di atas, maka untuk meraih barokah sudah dijelaskan oleh syari’at Islam yang mulia ini. Sehingga jika seseorang mencari berkah namun di luar apa yang telah dituntunkan oleh Islam, maka ia berarti telah menempuh jalan yang keliru. Karena ingatlah sekali lagi bahwa datangnya barokah atau kebaikan hanyalah dari Allah. Perlu diketahui bahwa keberkahan yang halal bisa ada dalam hal diniyah dan hal duniawiyah, atau salah satu dari keduanya. Contoh yang mencakup keberkahan diniyah dan duniawiyah sekaligus adalah keberkahan pada Al Qur’an Al Karim, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum.  Keberkahan seperti ini juga terdapat pada majelis orang shalih, keberkahan bulan Ramadhan, keberkahan makan sahur. Keberkahan pada hal diniyah saja semisal pada tiga masjid yang mulia yaitu masjidil harom, masjid nabawi, dan masjidil aqsho. Sedangkan keberkahan pada hal duniawiyah seperti keberkahan pada air hujan, pada tumbuhnya berbagai tumbuhan, keberkahan pada susu dan hewan ternak. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Ada satu catatan yang perlu diperhatikan. Keberkahan yang halal di atas kadang diketahui karena ada dalil tegas yang menunjukkannya, kadang pula dilihat dari dampak, di sisi lain juga dilihat dari kebaikan yang amat banyak yang diperoleh. Namun untuk keberkahan dalam hal duniawiyah bisa diperoleh jika digunakan dalam ketaatan pada Allah. Jika digunakan bukan pada ketaatan, itu bukanlah nikmat, namun hanyalah musibah. Lihat At-Tabarruk, hlm. 44. Contoh Ngalap Berkah yang Halal Kami contohkan misalnya keberkahan orang shalih, yaitu orang yang shalih secara lahir dan batin, selalu menunaikan hak-hak Allah. Di antara keberkahan orang shalih adalah karena keistiqomahan agamanya. Karena istiqomahnya ini, dia akan memperoleh keberkahan di dunia yaitu tidak akan sesat dan keberkahan di akhirat yaitu tidak akan sengsara. Allah Ta’ala berfirman, فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى “Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thoha: 123). Keberkahan orang shalih pun terdapat pada usaha yang mereka lakukan. Mereka begitu giat menyebarkan ilmu agama di tengah-tengah masyarakat sehingga banyak orang pun mendapat manfaat. Itulah keberkahan yang dimaksudkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut orang-orang shalih yang berilmu sebagai pewaris para nabi. “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Daud, no. 3641; At Tirmidzi no. 2682 dan Ibnu Majah no. 223. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Keberkahan juga bisa diperoleh jika seseorang berlaku jujur dalam jual beli. Dari Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memilki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang”. (HR. Bukhari, no. 2079 dan Muslim, no. 1532) Ketika seseorang mencari harta dengan tidak diliputi rasa tamak, maka keberkahan pun akan mudah datang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan pada Hakim bin Hizam, “Wahai Hakim, sesungguhnya harta itu hijau lagi manis. Barangsiapa yang mencarinya untuk kedermawanan dirinya (tidak tamak dan tidak mengemis), maka harta itu akan memberkahinya. Namun barangsiapa yang mencarinya untuk keserakahan, maka harta itu tidak akan memberkahinya, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah.” (HR. Bukhari no. 1472) Yang dimaksud dengan kedermawanan dirinya, jika dilihat dari sisi orang yang mengambil harta berarti ia tidak mengambilnya dengan tamak dan tidak meminta-minta. Sedangkan jika dilihat dari orang yang memberikan harta, maksudnya adalah ia mengeluarkan harta tersebut dengan hati yang lapang. Lihat Fath Al-Bari, 3:336. Ibnu Baththol rahimahullah mengatakan, “Qona’ah dan selalu merasa cukup dengan harta yang dicari akan senantiasa mendatangkan keberkahan. Sedangkan mencari harta dengan ketamakan, maka seperti itu tidak mendatangkan keberkahan dan keberkahan pun akan sirna.” Lihat Syarh Bukhari li Ibni Batthol, 6:48. Begitu pula keberkahan dapat diperoleh dengan berpagi-pagi dalam mencari rizki. Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. (HR. Abu Daud, no. 2606; Tirmidzi, no. 1212; Ibnu Majah, no. 2236. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ngalap Berkah dari Selain Nabi Yang kita temukan pada dalil adalah ngalap berkah dari para sahabat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits berikut menunjukkan bagaimanakah para sahabat ngalap berkah dari bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dalam keadaan cuaca yang begitu panas. Beliau didatangkan air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu dengannya. Ketika itu orang-orang mengambil bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mereka mengusap-ngusapnya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur dan ‘Ashar masing-masing dua raka’at. Saat itu di tangan beliau ada tongkat.” (HR. Bukhari no. 187 dan Muslim no. 503). Imam Asy Syatibi rahimahullah yang wafat tahun 790 H berkata, “Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak didapati ngalap berkah tersebut ada pada mereka dilakukan oleh orang-orang setelahnya. Padahal ada Abu Bakr Ash Shiddiq adalah khalifah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Umar, Utsman dan Ali, kemudian ada lagi sahabat lainnya yang memiliki keutamaan, ternyata tidak didapatkan satu riwayat pun dari mereka dengan jalan yang shahih dan ma’ruf yang menunjukkan bahwa mereka mengambil berkah dari lainnya sebagaimana ngalap berkah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat hanyalah cukup mencontoh perbuatan, perkataan dan jalan hidup beliau sepeninggalnya. Jadi ini sama saja dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan para sahabat) bahwa ngalap berkah terhadap zat sebagaimana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan pada nabinya tidak dibolehkan lagi setelah itu.” (Al I’tisham, 2: 8-9). Hukum Ngalap Berkah Syirik akbar (besar) seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrik yaitu dengan berkeyakinan pohon, batu atau kubur sebagai perantara pada Allah di mana ia menjadikan ilah (sesembahan) tandingan bagi Allah. Syirik ashgor (kecil) jika dengan menabur debu dan mengusap badan sebagai sebab untuk dapat berkah dan tidak punya keyakinan seperti yang pertama. Jadi ngalap berkah itu cuma jadi sebab saja. Inilah yang jadi keyakinan rata-rata oleh pemakai jimat yang menjadikannya cuma sebagai sebab saja. Hukum kedua ini tidak ada ibadah kepada selain Allah, hanya saja di dalamnya ada keyakinan pada sebab yang tidak benar yang tidak ditetapkan oleh syari’at. Lihat pembahasan Syaikh Shalih Alu Syaikh dalam At Tamhid, hlm. 155. Semoga mendapatkan taufik dan hidayah. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbarokah berkah ngalap berkah syirik

Hadits Arbain #04: Mengimani Takdir dengan Benar

Download   Bagaimana cara memahami takdir dengan benar? Kita bisa pahami dari hadits Arbain #04 berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)   Faedah Hadits Pembentukan manusia dalam rahim mulai dari nuthfah (setetes mani), ‘alaqah (segumpal darah), mudhgah (segumpal daging) masing-masing selama 40 hari. Allah benar-benar perhatian pada manusia karena ada malaikat yang bertugas mengurus manusia ketika berada dalam janin. Ketika berada di dunia, ada malaikat yang bertugas mengawasi dan mendoakannya. Ketika akan mati, ada malaikat yang bertugas mencabut nyawanya. Malaikat adalah hamba Allah yang diperintah dan dilarang. Jumhur (kebanyakan ulama) menyatakan bahwa wajib berpegang dengan ketetapan yang disebutkan dalam hadits. Namun bisa terjadi perbedaan jumlah hari dalam pembentukan tadi dikarenakan ada yang terjadi di awal atau akhir hari, di awal atau di akhir malam. Manusia mengalami tiga tahapan yaitu nuthfah, ‘alaqah lalu mudghah selama 120 hari (4 bulan). Lalu ruh ditiupkan setelah 120 hari. Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa janin boleh digugurkan jika belum mencapai 120 hari karena ruh belum ditiupkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa boleh menggugurkan di bawah 40 hari dengan menggunakan obat yang mubah. Adapun jika melewati 40 hari masa kehamilan tidaklah dibolehkan dikarenakan sudah terbentuk segumpal darah. Dalam hadits dari Abu Hudzaifah disebutkan, “Jika sudah terbentuk nuthfah setelah 42 hari, maka Allah akan mengutus malaikat untuk membentuk nuthfah tersebut sehingga terbentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulang.” (HR. Muslim, no. 2645). Ulama Malikiyah sendiri berpandangan bahwa kandungan tidak boleh digugurkan setelah terbentuk nuthfah (bercampurnya sel sperma dan sel telur) walau lewat satu hari. Karena ketika itu telah dimulainya kehidupan dan wajib dimuliakan. Pendapat terakhir ini yang lebih kuat, menggugurkan hanya boleh jika darurat saja karena alasan yang dibenarkan dari pakarnya. Imam Ahmad berpendapat bahwa jika keguguran setelah 4 bulan (120 hari), maka janin dishalatkan, dikafani dan dikuburkan. Sedangkan ulama lainnya seperti Syafi’iyah berpandangan bahwa mesti menunggu sampai bayi tersebut lahir. Karena jika janin gugur dalam kandungan, maka tidak dianggap manusia sehingga tidak perlu dishalatkan. Namun pendapat pertama dari Imam Ahmad itulah yang lebih kuat. Hanya Allah yang mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. Ini bukan berarti dokter tidak bisa mengetahui janin tersebut laki-laki ataukah perempuan. Namun dokter tidak bisa mengungkapkan secara detail apa yang ada dalam rahim sampai perihal takdirnya. Rezeki, ajal, amal, bahagia ataukah sengsara dari setiap manusia sudah diketahui, dicatat, dikehendaki dan ditetapkan oleh Allah. Rezeki sudah ditetapkan bukan berarti manusia tidak perlu bekerja dan berusaha. Manusia diketahui takdirnya oleh Allah, bukan berarti manusia tidak punya pilihan. Sama juga dengan jodoh sudah ditetapkan bukan berarti tidak perlu mencari jodoh lalu tunggu jodoh datang dengan sendirinya. Logikanya, kalau akan kena musibah, seseorang akan berusaha menyelamatkan diri. Begitu pula dalam hal seseorang mencuri harta orang lain, tidak boleh ia beralasan dengan takdir, “Ini sudah jadi takdir saya.” Karena orang berakal tidak mungkin beralasan seperti itu. Ia mencuri pasti karena pilihannya. Manusia tidak mengetahui takdir yang ditetapkan untuknya. Sehingga manusia tetap harus ada usaha dan amal, tidak boleh ia hanya sekedar pasrah pada takdir. Amalan merupakan sebab seseorang untuk masuk surga. Dalam hadits disebutkan, “Seseorang tidaklah masuk surga kecuali sebab amalnya.” (HR. Bukhari, no. 5673 dan Muslim, no. 2816). Jadi masuk surga bukanlah karena gantian dari amal kita. Namun karena sebab amal, datang rahmat Allah yang membuat kita bisa masuk surga. Dalam ayat disebutkan pula (yang artinya), “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Bahagia ataukah sengsara tergantung dari amalan akhir seseorang itu seperti apa. Ada orang yang beramal dengan amalan penduduk surga menurut pandangan manusia, namun akhir hidupnya adalah suul khatimah (akhir jelek). Ada juga manusia yang dianggap hina oleh orang-orang sekitarnya karena dosanya begitu banyak. Namun ia tutup hidupnya dengan taubat, sehingga ia mati husnul khatimah (mati baik) dan akhirnya masuk surga. Untuk meraih husnul khatimah (akhir hidup yang baik) ada cara yang bisa ditempuh: (a) Perbanyak doa siang dan malam. Di antara doa yang bisa terus dipanjatkan, ‘YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK’ (Artinya: Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu); (b) Memperbanyak amalan ketaatan dan setiap amalan ketaatan akan mewariskan amalan ketaatan selanjutnya; ingat yang dinilai adalah akhir amal kita; (c) Menjauhkan diri dari kemunafikan; (d) Berusaha meninggalkan maksiat karena maksiat adalah sebab suul khatimah. Apakah kita bahagia ataukah sengsara kelak di akhirat sudah diketahui dalam takdir. Akhir kehidupan manusia antara syaqo’ (sengsara) ataukah sa’adah (berbahagia).   Kita memohon kepada Allah semoga kita semua termasuk orang-orang yang berbahagia di surga. Innallaha sami’un qorib, sungguh Allah Maha Mendengar lagi Mahadekat.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. hlm. 99-112. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 44-53.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula 1439 H, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain rukun iman takdir

Hadits Arbain #04: Mengimani Takdir dengan Benar

Download   Bagaimana cara memahami takdir dengan benar? Kita bisa pahami dari hadits Arbain #04 berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)   Faedah Hadits Pembentukan manusia dalam rahim mulai dari nuthfah (setetes mani), ‘alaqah (segumpal darah), mudhgah (segumpal daging) masing-masing selama 40 hari. Allah benar-benar perhatian pada manusia karena ada malaikat yang bertugas mengurus manusia ketika berada dalam janin. Ketika berada di dunia, ada malaikat yang bertugas mengawasi dan mendoakannya. Ketika akan mati, ada malaikat yang bertugas mencabut nyawanya. Malaikat adalah hamba Allah yang diperintah dan dilarang. Jumhur (kebanyakan ulama) menyatakan bahwa wajib berpegang dengan ketetapan yang disebutkan dalam hadits. Namun bisa terjadi perbedaan jumlah hari dalam pembentukan tadi dikarenakan ada yang terjadi di awal atau akhir hari, di awal atau di akhir malam. Manusia mengalami tiga tahapan yaitu nuthfah, ‘alaqah lalu mudghah selama 120 hari (4 bulan). Lalu ruh ditiupkan setelah 120 hari. Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa janin boleh digugurkan jika belum mencapai 120 hari karena ruh belum ditiupkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa boleh menggugurkan di bawah 40 hari dengan menggunakan obat yang mubah. Adapun jika melewati 40 hari masa kehamilan tidaklah dibolehkan dikarenakan sudah terbentuk segumpal darah. Dalam hadits dari Abu Hudzaifah disebutkan, “Jika sudah terbentuk nuthfah setelah 42 hari, maka Allah akan mengutus malaikat untuk membentuk nuthfah tersebut sehingga terbentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulang.” (HR. Muslim, no. 2645). Ulama Malikiyah sendiri berpandangan bahwa kandungan tidak boleh digugurkan setelah terbentuk nuthfah (bercampurnya sel sperma dan sel telur) walau lewat satu hari. Karena ketika itu telah dimulainya kehidupan dan wajib dimuliakan. Pendapat terakhir ini yang lebih kuat, menggugurkan hanya boleh jika darurat saja karena alasan yang dibenarkan dari pakarnya. Imam Ahmad berpendapat bahwa jika keguguran setelah 4 bulan (120 hari), maka janin dishalatkan, dikafani dan dikuburkan. Sedangkan ulama lainnya seperti Syafi’iyah berpandangan bahwa mesti menunggu sampai bayi tersebut lahir. Karena jika janin gugur dalam kandungan, maka tidak dianggap manusia sehingga tidak perlu dishalatkan. Namun pendapat pertama dari Imam Ahmad itulah yang lebih kuat. Hanya Allah yang mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. Ini bukan berarti dokter tidak bisa mengetahui janin tersebut laki-laki ataukah perempuan. Namun dokter tidak bisa mengungkapkan secara detail apa yang ada dalam rahim sampai perihal takdirnya. Rezeki, ajal, amal, bahagia ataukah sengsara dari setiap manusia sudah diketahui, dicatat, dikehendaki dan ditetapkan oleh Allah. Rezeki sudah ditetapkan bukan berarti manusia tidak perlu bekerja dan berusaha. Manusia diketahui takdirnya oleh Allah, bukan berarti manusia tidak punya pilihan. Sama juga dengan jodoh sudah ditetapkan bukan berarti tidak perlu mencari jodoh lalu tunggu jodoh datang dengan sendirinya. Logikanya, kalau akan kena musibah, seseorang akan berusaha menyelamatkan diri. Begitu pula dalam hal seseorang mencuri harta orang lain, tidak boleh ia beralasan dengan takdir, “Ini sudah jadi takdir saya.” Karena orang berakal tidak mungkin beralasan seperti itu. Ia mencuri pasti karena pilihannya. Manusia tidak mengetahui takdir yang ditetapkan untuknya. Sehingga manusia tetap harus ada usaha dan amal, tidak boleh ia hanya sekedar pasrah pada takdir. Amalan merupakan sebab seseorang untuk masuk surga. Dalam hadits disebutkan, “Seseorang tidaklah masuk surga kecuali sebab amalnya.” (HR. Bukhari, no. 5673 dan Muslim, no. 2816). Jadi masuk surga bukanlah karena gantian dari amal kita. Namun karena sebab amal, datang rahmat Allah yang membuat kita bisa masuk surga. Dalam ayat disebutkan pula (yang artinya), “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Bahagia ataukah sengsara tergantung dari amalan akhir seseorang itu seperti apa. Ada orang yang beramal dengan amalan penduduk surga menurut pandangan manusia, namun akhir hidupnya adalah suul khatimah (akhir jelek). Ada juga manusia yang dianggap hina oleh orang-orang sekitarnya karena dosanya begitu banyak. Namun ia tutup hidupnya dengan taubat, sehingga ia mati husnul khatimah (mati baik) dan akhirnya masuk surga. Untuk meraih husnul khatimah (akhir hidup yang baik) ada cara yang bisa ditempuh: (a) Perbanyak doa siang dan malam. Di antara doa yang bisa terus dipanjatkan, ‘YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK’ (Artinya: Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu); (b) Memperbanyak amalan ketaatan dan setiap amalan ketaatan akan mewariskan amalan ketaatan selanjutnya; ingat yang dinilai adalah akhir amal kita; (c) Menjauhkan diri dari kemunafikan; (d) Berusaha meninggalkan maksiat karena maksiat adalah sebab suul khatimah. Apakah kita bahagia ataukah sengsara kelak di akhirat sudah diketahui dalam takdir. Akhir kehidupan manusia antara syaqo’ (sengsara) ataukah sa’adah (berbahagia).   Kita memohon kepada Allah semoga kita semua termasuk orang-orang yang berbahagia di surga. Innallaha sami’un qorib, sungguh Allah Maha Mendengar lagi Mahadekat.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. hlm. 99-112. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 44-53.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula 1439 H, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain rukun iman takdir
Download   Bagaimana cara memahami takdir dengan benar? Kita bisa pahami dari hadits Arbain #04 berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)   Faedah Hadits Pembentukan manusia dalam rahim mulai dari nuthfah (setetes mani), ‘alaqah (segumpal darah), mudhgah (segumpal daging) masing-masing selama 40 hari. Allah benar-benar perhatian pada manusia karena ada malaikat yang bertugas mengurus manusia ketika berada dalam janin. Ketika berada di dunia, ada malaikat yang bertugas mengawasi dan mendoakannya. Ketika akan mati, ada malaikat yang bertugas mencabut nyawanya. Malaikat adalah hamba Allah yang diperintah dan dilarang. Jumhur (kebanyakan ulama) menyatakan bahwa wajib berpegang dengan ketetapan yang disebutkan dalam hadits. Namun bisa terjadi perbedaan jumlah hari dalam pembentukan tadi dikarenakan ada yang terjadi di awal atau akhir hari, di awal atau di akhir malam. Manusia mengalami tiga tahapan yaitu nuthfah, ‘alaqah lalu mudghah selama 120 hari (4 bulan). Lalu ruh ditiupkan setelah 120 hari. Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa janin boleh digugurkan jika belum mencapai 120 hari karena ruh belum ditiupkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa boleh menggugurkan di bawah 40 hari dengan menggunakan obat yang mubah. Adapun jika melewati 40 hari masa kehamilan tidaklah dibolehkan dikarenakan sudah terbentuk segumpal darah. Dalam hadits dari Abu Hudzaifah disebutkan, “Jika sudah terbentuk nuthfah setelah 42 hari, maka Allah akan mengutus malaikat untuk membentuk nuthfah tersebut sehingga terbentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulang.” (HR. Muslim, no. 2645). Ulama Malikiyah sendiri berpandangan bahwa kandungan tidak boleh digugurkan setelah terbentuk nuthfah (bercampurnya sel sperma dan sel telur) walau lewat satu hari. Karena ketika itu telah dimulainya kehidupan dan wajib dimuliakan. Pendapat terakhir ini yang lebih kuat, menggugurkan hanya boleh jika darurat saja karena alasan yang dibenarkan dari pakarnya. Imam Ahmad berpendapat bahwa jika keguguran setelah 4 bulan (120 hari), maka janin dishalatkan, dikafani dan dikuburkan. Sedangkan ulama lainnya seperti Syafi’iyah berpandangan bahwa mesti menunggu sampai bayi tersebut lahir. Karena jika janin gugur dalam kandungan, maka tidak dianggap manusia sehingga tidak perlu dishalatkan. Namun pendapat pertama dari Imam Ahmad itulah yang lebih kuat. Hanya Allah yang mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. Ini bukan berarti dokter tidak bisa mengetahui janin tersebut laki-laki ataukah perempuan. Namun dokter tidak bisa mengungkapkan secara detail apa yang ada dalam rahim sampai perihal takdirnya. Rezeki, ajal, amal, bahagia ataukah sengsara dari setiap manusia sudah diketahui, dicatat, dikehendaki dan ditetapkan oleh Allah. Rezeki sudah ditetapkan bukan berarti manusia tidak perlu bekerja dan berusaha. Manusia diketahui takdirnya oleh Allah, bukan berarti manusia tidak punya pilihan. Sama juga dengan jodoh sudah ditetapkan bukan berarti tidak perlu mencari jodoh lalu tunggu jodoh datang dengan sendirinya. Logikanya, kalau akan kena musibah, seseorang akan berusaha menyelamatkan diri. Begitu pula dalam hal seseorang mencuri harta orang lain, tidak boleh ia beralasan dengan takdir, “Ini sudah jadi takdir saya.” Karena orang berakal tidak mungkin beralasan seperti itu. Ia mencuri pasti karena pilihannya. Manusia tidak mengetahui takdir yang ditetapkan untuknya. Sehingga manusia tetap harus ada usaha dan amal, tidak boleh ia hanya sekedar pasrah pada takdir. Amalan merupakan sebab seseorang untuk masuk surga. Dalam hadits disebutkan, “Seseorang tidaklah masuk surga kecuali sebab amalnya.” (HR. Bukhari, no. 5673 dan Muslim, no. 2816). Jadi masuk surga bukanlah karena gantian dari amal kita. Namun karena sebab amal, datang rahmat Allah yang membuat kita bisa masuk surga. Dalam ayat disebutkan pula (yang artinya), “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Bahagia ataukah sengsara tergantung dari amalan akhir seseorang itu seperti apa. Ada orang yang beramal dengan amalan penduduk surga menurut pandangan manusia, namun akhir hidupnya adalah suul khatimah (akhir jelek). Ada juga manusia yang dianggap hina oleh orang-orang sekitarnya karena dosanya begitu banyak. Namun ia tutup hidupnya dengan taubat, sehingga ia mati husnul khatimah (mati baik) dan akhirnya masuk surga. Untuk meraih husnul khatimah (akhir hidup yang baik) ada cara yang bisa ditempuh: (a) Perbanyak doa siang dan malam. Di antara doa yang bisa terus dipanjatkan, ‘YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK’ (Artinya: Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu); (b) Memperbanyak amalan ketaatan dan setiap amalan ketaatan akan mewariskan amalan ketaatan selanjutnya; ingat yang dinilai adalah akhir amal kita; (c) Menjauhkan diri dari kemunafikan; (d) Berusaha meninggalkan maksiat karena maksiat adalah sebab suul khatimah. Apakah kita bahagia ataukah sengsara kelak di akhirat sudah diketahui dalam takdir. Akhir kehidupan manusia antara syaqo’ (sengsara) ataukah sa’adah (berbahagia).   Kita memohon kepada Allah semoga kita semua termasuk orang-orang yang berbahagia di surga. Innallaha sami’un qorib, sungguh Allah Maha Mendengar lagi Mahadekat.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. hlm. 99-112. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 44-53.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula 1439 H, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain rukun iman takdir


Download   Bagaimana cara memahami takdir dengan benar? Kita bisa pahami dari hadits Arbain #04 berikut ini. عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : حَدَّثَنَا رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقُهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ   ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ  الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan, “Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani (nuthfah) selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah (‘alaqah) selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging (mudhgah) selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan diperintahkan untuk ditetapkan empat perkara, yaitu rezekinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain-Nya. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. Sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta. Akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli surga  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR. Bukhari, no. 6594 dan Muslim, no. 2643)   Faedah Hadits Pembentukan manusia dalam rahim mulai dari nuthfah (setetes mani), ‘alaqah (segumpal darah), mudhgah (segumpal daging) masing-masing selama 40 hari. Allah benar-benar perhatian pada manusia karena ada malaikat yang bertugas mengurus manusia ketika berada dalam janin. Ketika berada di dunia, ada malaikat yang bertugas mengawasi dan mendoakannya. Ketika akan mati, ada malaikat yang bertugas mencabut nyawanya. Malaikat adalah hamba Allah yang diperintah dan dilarang. Jumhur (kebanyakan ulama) menyatakan bahwa wajib berpegang dengan ketetapan yang disebutkan dalam hadits. Namun bisa terjadi perbedaan jumlah hari dalam pembentukan tadi dikarenakan ada yang terjadi di awal atau akhir hari, di awal atau di akhir malam. Manusia mengalami tiga tahapan yaitu nuthfah, ‘alaqah lalu mudghah selama 120 hari (4 bulan). Lalu ruh ditiupkan setelah 120 hari. Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa janin boleh digugurkan jika belum mencapai 120 hari karena ruh belum ditiupkan. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa boleh menggugurkan di bawah 40 hari dengan menggunakan obat yang mubah. Adapun jika melewati 40 hari masa kehamilan tidaklah dibolehkan dikarenakan sudah terbentuk segumpal darah. Dalam hadits dari Abu Hudzaifah disebutkan, “Jika sudah terbentuk nuthfah setelah 42 hari, maka Allah akan mengutus malaikat untuk membentuk nuthfah tersebut sehingga terbentuk pendengaran, penglihatan, kulit, daging dan tulang.” (HR. Muslim, no. 2645). Ulama Malikiyah sendiri berpandangan bahwa kandungan tidak boleh digugurkan setelah terbentuk nuthfah (bercampurnya sel sperma dan sel telur) walau lewat satu hari. Karena ketika itu telah dimulainya kehidupan dan wajib dimuliakan. Pendapat terakhir ini yang lebih kuat, menggugurkan hanya boleh jika darurat saja karena alasan yang dibenarkan dari pakarnya. Imam Ahmad berpendapat bahwa jika keguguran setelah 4 bulan (120 hari), maka janin dishalatkan, dikafani dan dikuburkan. Sedangkan ulama lainnya seperti Syafi’iyah berpandangan bahwa mesti menunggu sampai bayi tersebut lahir. Karena jika janin gugur dalam kandungan, maka tidak dianggap manusia sehingga tidak perlu dishalatkan. Namun pendapat pertama dari Imam Ahmad itulah yang lebih kuat. Hanya Allah yang mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. Ini bukan berarti dokter tidak bisa mengetahui janin tersebut laki-laki ataukah perempuan. Namun dokter tidak bisa mengungkapkan secara detail apa yang ada dalam rahim sampai perihal takdirnya. Rezeki, ajal, amal, bahagia ataukah sengsara dari setiap manusia sudah diketahui, dicatat, dikehendaki dan ditetapkan oleh Allah. Rezeki sudah ditetapkan bukan berarti manusia tidak perlu bekerja dan berusaha. Manusia diketahui takdirnya oleh Allah, bukan berarti manusia tidak punya pilihan. Sama juga dengan jodoh sudah ditetapkan bukan berarti tidak perlu mencari jodoh lalu tunggu jodoh datang dengan sendirinya. Logikanya, kalau akan kena musibah, seseorang akan berusaha menyelamatkan diri. Begitu pula dalam hal seseorang mencuri harta orang lain, tidak boleh ia beralasan dengan takdir, “Ini sudah jadi takdir saya.” Karena orang berakal tidak mungkin beralasan seperti itu. Ia mencuri pasti karena pilihannya. Manusia tidak mengetahui takdir yang ditetapkan untuknya. Sehingga manusia tetap harus ada usaha dan amal, tidak boleh ia hanya sekedar pasrah pada takdir. Amalan merupakan sebab seseorang untuk masuk surga. Dalam hadits disebutkan, “Seseorang tidaklah masuk surga kecuali sebab amalnya.” (HR. Bukhari, no. 5673 dan Muslim, no. 2816). Jadi masuk surga bukanlah karena gantian dari amal kita. Namun karena sebab amal, datang rahmat Allah yang membuat kita bisa masuk surga. Dalam ayat disebutkan pula (yang artinya), “Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan.” (QS. Az-Zukhruf: 72) Bahagia ataukah sengsara tergantung dari amalan akhir seseorang itu seperti apa. Ada orang yang beramal dengan amalan penduduk surga menurut pandangan manusia, namun akhir hidupnya adalah suul khatimah (akhir jelek). Ada juga manusia yang dianggap hina oleh orang-orang sekitarnya karena dosanya begitu banyak. Namun ia tutup hidupnya dengan taubat, sehingga ia mati husnul khatimah (mati baik) dan akhirnya masuk surga. Untuk meraih husnul khatimah (akhir hidup yang baik) ada cara yang bisa ditempuh: (a) Perbanyak doa siang dan malam. Di antara doa yang bisa terus dipanjatkan, ‘YAA MUQOLLIBAL QULUUB TSABBIT QOLBII ‘ALAA DIINIK’ (Artinya: Wahai Rabb yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku pada agama-Mu); (b) Memperbanyak amalan ketaatan dan setiap amalan ketaatan akan mewariskan amalan ketaatan selanjutnya; ingat yang dinilai adalah akhir amal kita; (c) Menjauhkan diri dari kemunafikan; (d) Berusaha meninggalkan maksiat karena maksiat adalah sebab suul khatimah. Apakah kita bahagia ataukah sengsara kelak di akhirat sudah diketahui dalam takdir. Akhir kehidupan manusia antara syaqo’ (sengsara) ataukah sa’adah (berbahagia).   Kita memohon kepada Allah semoga kita semua termasuk orang-orang yang berbahagia di surga. Innallaha sami’un qorib, sungguh Allah Maha Mendengar lagi Mahadekat.   Referensi: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan ketiga, Tahun 1425 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Dar Ats-Tsuraya. hlm. 99-112. Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah Al-Mukhtashar. Cetakan pertama, tahun 1431 H. Syaikh Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri. Penerbit Dar Kunuz Isybiliya. hlm. 44-53.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula 1439 H, Jumat sore Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshadits arbain rukun iman takdir

Masuk Surga Bersama Keluarga

Berkumpul bersama keluarga adalah salah satu dari kenikmatan dunia. Siapa yang tidak bahagia dan gembira ketika berkumpul bersama keluarga. Momen bahagia yang tidak bisa digambarkan dan tidak bisa tergantikan dengan kawan atau pun sahabat.Kita lihat contoh fenomena di Indonesia, ketika momen lebaran idul fitri, kaum muslimin berusaha agar berkumpul bersama keluarga dengan segala upaya. Misalnya menebus harga tiket yang mahal, perjalanan yang jauh, macet dan melelahkan serta halangan dan rintangan lainnya ketika safar untuk pulang kampung. Semuanya ini dilakukan untuk bisa berkumpul bersama keluarga dan berbahagia bersama.Perlu diketahui bahwa semua kenikmataan dan kebahagiaan yang diinginkan oleh manusia di dunia, akan ada di surga kelak.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺸْﺘَﻬِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴُﻜُﻢْ ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺪَّﻋُﻮﻥ“Di dalam surga kamu memperoleh apa (segala kenikmatan) yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa (segala kenikmatan) yang kamu minta.” (Q.S. Fushshilat: 31)Kesamaan tersebut hanya ada pada nama, akan tetapi kenikmatannya tentu berbeda, jauh lebih nikmat di surga.Tentunya kenikmatan berupa berkumpul dan masuk surga bersama keluarga, juga telah disediakan oleh Allah.Allah berfirman,جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ“(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra‘du: 23)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini bahwa Allah akan mengumpulkan seseorang bersama keluarganya, orang tua, istri dan anak-cucunya di surga. Ini adalah dalil satu keluarga bisa masuk surga bersama. Beliau berkata,يجمع بينهم وبين أحبابهم فيها من الآباء والأهلين والأبناء ، ممن هو صالح لدخول الجنة من المؤمنين; لتقر أعينهم بهم ، حتى إنه ترفع درجة الأدنى إلى درجة الأعلى ، من غير تنقيص لذلك الأعلى عن درجته“Allah mengumpulkan mereka dengan orang-orang yang mereka cintai di dalam surga yaitu orang tua, istri dan anak keturunan mereka yang mukmin dan layak masuk surga. Sampai-sampai, Allah mengangkat derajat yang rendah menjadi tinggi tanpa mengurangi derajat keluarga yang tinggi (agar berkumpul di dalam surga yang sama derajatnya, pent).”[1]Orang tua dan anak saling tarik-menarik ke surga dengan memberi syafaatFasilitas yang Allah sediakan agar keluarga bisa masuk surga bersama yaitu mereka akan saling tarik-menarik agar bisa masuk surga dan berada di dalam surga yang tingkatnya sama. Hal ini Allah anugrahkan agar mereka bisa berkumpul bersama. Bisa jadi sang anak berada di surga tertinggi, sedangkan orang tua berada di surga terendah, maka sang anak mengangkat derajat orang tuanya ke surga yang lebih atas, demikian juga sebaliknya.Anak bisa mengangkat derajat orang tua mereka, hal ini telah diketahui oleh kaum muslimin dengan banyak dalil.Misalnya anak sebagai amal jariyah yang terus mendoakan orang tuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan doa anak yang shalih”[2]Demikian juga derajat orang tua naik karena istigfar anaknya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaإنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ“Sungguhnya seseorang benar-benar diangkat derajatnya di surga lalu dia pun bertanya, ‘Dari mana ini?’ Dijawab, ‘Karena istigfar anakmu untukmu.’[3]Orang tua pun bisa menarik anaknya ke tingkatan surga yang lebih tinggi.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath Thuur: 21)Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan,{ألحقنا بهم ذرياتهم} المذكورين في الجنة فيكونون في درجتهم وإن لم يعملوا تكرمة للآباء باجتماع الأولاد إليهم“Maksud dari ‘Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka’ yaitu, anak-cucu mereka kelak di surga, sehingga jadilah anak-cucu mereka sama derajatnya dengan mereka walaupun anak-cucu mereka tidak beramal seperti mereka, sebagai penghormatan terhadap bapak-bapak mereka agar bisa berkumpul dengan anak-cucu mereka (di surga kelak).”[4]Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menafsirkan,ذريتهم الذين اتبعوهم بإيمان أي: الذين لحقوهم بالإيمان الصادر من آبائهم، فصارت الذرية تبعا لهم بالإيمان، ومن باب أولى إذا تبعتهم ذريتهم بإيمانهم الصادر منهم أنفسهم، فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا“Keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan maksudnya adalah mereka mengikuti keimanan yang muncul dari orang tua atau kakek-buyut mereka. Lebih utama lagi jika keimanan muncul dari diri anak-keturunan itu sendiri. Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua atau kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya (kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent), sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. Akan tetapi Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[5]Semoga kita semua bisa masuk surga bersama keluarga yang kita cintai.@ Yogyakarta TercintaBaca juga: Masuk Surga Tanpa Hisab dan Tanpa Azab Orang Yang Enggan Masuk Surga 9 Nama Surga Penulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Kajian Muslim, Baca Alquran Sambil Tiduran, Pengertian Aliran Sesat Dalam Islam, Arti Qonaah, Nama Surga Neraka

Masuk Surga Bersama Keluarga

Berkumpul bersama keluarga adalah salah satu dari kenikmatan dunia. Siapa yang tidak bahagia dan gembira ketika berkumpul bersama keluarga. Momen bahagia yang tidak bisa digambarkan dan tidak bisa tergantikan dengan kawan atau pun sahabat.Kita lihat contoh fenomena di Indonesia, ketika momen lebaran idul fitri, kaum muslimin berusaha agar berkumpul bersama keluarga dengan segala upaya. Misalnya menebus harga tiket yang mahal, perjalanan yang jauh, macet dan melelahkan serta halangan dan rintangan lainnya ketika safar untuk pulang kampung. Semuanya ini dilakukan untuk bisa berkumpul bersama keluarga dan berbahagia bersama.Perlu diketahui bahwa semua kenikmataan dan kebahagiaan yang diinginkan oleh manusia di dunia, akan ada di surga kelak.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺸْﺘَﻬِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴُﻜُﻢْ ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺪَّﻋُﻮﻥ“Di dalam surga kamu memperoleh apa (segala kenikmatan) yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa (segala kenikmatan) yang kamu minta.” (Q.S. Fushshilat: 31)Kesamaan tersebut hanya ada pada nama, akan tetapi kenikmatannya tentu berbeda, jauh lebih nikmat di surga.Tentunya kenikmatan berupa berkumpul dan masuk surga bersama keluarga, juga telah disediakan oleh Allah.Allah berfirman,جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ“(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra‘du: 23)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini bahwa Allah akan mengumpulkan seseorang bersama keluarganya, orang tua, istri dan anak-cucunya di surga. Ini adalah dalil satu keluarga bisa masuk surga bersama. Beliau berkata,يجمع بينهم وبين أحبابهم فيها من الآباء والأهلين والأبناء ، ممن هو صالح لدخول الجنة من المؤمنين; لتقر أعينهم بهم ، حتى إنه ترفع درجة الأدنى إلى درجة الأعلى ، من غير تنقيص لذلك الأعلى عن درجته“Allah mengumpulkan mereka dengan orang-orang yang mereka cintai di dalam surga yaitu orang tua, istri dan anak keturunan mereka yang mukmin dan layak masuk surga. Sampai-sampai, Allah mengangkat derajat yang rendah menjadi tinggi tanpa mengurangi derajat keluarga yang tinggi (agar berkumpul di dalam surga yang sama derajatnya, pent).”[1]Orang tua dan anak saling tarik-menarik ke surga dengan memberi syafaatFasilitas yang Allah sediakan agar keluarga bisa masuk surga bersama yaitu mereka akan saling tarik-menarik agar bisa masuk surga dan berada di dalam surga yang tingkatnya sama. Hal ini Allah anugrahkan agar mereka bisa berkumpul bersama. Bisa jadi sang anak berada di surga tertinggi, sedangkan orang tua berada di surga terendah, maka sang anak mengangkat derajat orang tuanya ke surga yang lebih atas, demikian juga sebaliknya.Anak bisa mengangkat derajat orang tua mereka, hal ini telah diketahui oleh kaum muslimin dengan banyak dalil.Misalnya anak sebagai amal jariyah yang terus mendoakan orang tuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan doa anak yang shalih”[2]Demikian juga derajat orang tua naik karena istigfar anaknya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaإنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ“Sungguhnya seseorang benar-benar diangkat derajatnya di surga lalu dia pun bertanya, ‘Dari mana ini?’ Dijawab, ‘Karena istigfar anakmu untukmu.’[3]Orang tua pun bisa menarik anaknya ke tingkatan surga yang lebih tinggi.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath Thuur: 21)Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan,{ألحقنا بهم ذرياتهم} المذكورين في الجنة فيكونون في درجتهم وإن لم يعملوا تكرمة للآباء باجتماع الأولاد إليهم“Maksud dari ‘Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka’ yaitu, anak-cucu mereka kelak di surga, sehingga jadilah anak-cucu mereka sama derajatnya dengan mereka walaupun anak-cucu mereka tidak beramal seperti mereka, sebagai penghormatan terhadap bapak-bapak mereka agar bisa berkumpul dengan anak-cucu mereka (di surga kelak).”[4]Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menafsirkan,ذريتهم الذين اتبعوهم بإيمان أي: الذين لحقوهم بالإيمان الصادر من آبائهم، فصارت الذرية تبعا لهم بالإيمان، ومن باب أولى إذا تبعتهم ذريتهم بإيمانهم الصادر منهم أنفسهم، فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا“Keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan maksudnya adalah mereka mengikuti keimanan yang muncul dari orang tua atau kakek-buyut mereka. Lebih utama lagi jika keimanan muncul dari diri anak-keturunan itu sendiri. Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua atau kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya (kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent), sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. Akan tetapi Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[5]Semoga kita semua bisa masuk surga bersama keluarga yang kita cintai.@ Yogyakarta TercintaBaca juga: Masuk Surga Tanpa Hisab dan Tanpa Azab Orang Yang Enggan Masuk Surga 9 Nama Surga Penulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Kajian Muslim, Baca Alquran Sambil Tiduran, Pengertian Aliran Sesat Dalam Islam, Arti Qonaah, Nama Surga Neraka
Berkumpul bersama keluarga adalah salah satu dari kenikmatan dunia. Siapa yang tidak bahagia dan gembira ketika berkumpul bersama keluarga. Momen bahagia yang tidak bisa digambarkan dan tidak bisa tergantikan dengan kawan atau pun sahabat.Kita lihat contoh fenomena di Indonesia, ketika momen lebaran idul fitri, kaum muslimin berusaha agar berkumpul bersama keluarga dengan segala upaya. Misalnya menebus harga tiket yang mahal, perjalanan yang jauh, macet dan melelahkan serta halangan dan rintangan lainnya ketika safar untuk pulang kampung. Semuanya ini dilakukan untuk bisa berkumpul bersama keluarga dan berbahagia bersama.Perlu diketahui bahwa semua kenikmataan dan kebahagiaan yang diinginkan oleh manusia di dunia, akan ada di surga kelak.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺸْﺘَﻬِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴُﻜُﻢْ ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺪَّﻋُﻮﻥ“Di dalam surga kamu memperoleh apa (segala kenikmatan) yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa (segala kenikmatan) yang kamu minta.” (Q.S. Fushshilat: 31)Kesamaan tersebut hanya ada pada nama, akan tetapi kenikmatannya tentu berbeda, jauh lebih nikmat di surga.Tentunya kenikmatan berupa berkumpul dan masuk surga bersama keluarga, juga telah disediakan oleh Allah.Allah berfirman,جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ“(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra‘du: 23)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini bahwa Allah akan mengumpulkan seseorang bersama keluarganya, orang tua, istri dan anak-cucunya di surga. Ini adalah dalil satu keluarga bisa masuk surga bersama. Beliau berkata,يجمع بينهم وبين أحبابهم فيها من الآباء والأهلين والأبناء ، ممن هو صالح لدخول الجنة من المؤمنين; لتقر أعينهم بهم ، حتى إنه ترفع درجة الأدنى إلى درجة الأعلى ، من غير تنقيص لذلك الأعلى عن درجته“Allah mengumpulkan mereka dengan orang-orang yang mereka cintai di dalam surga yaitu orang tua, istri dan anak keturunan mereka yang mukmin dan layak masuk surga. Sampai-sampai, Allah mengangkat derajat yang rendah menjadi tinggi tanpa mengurangi derajat keluarga yang tinggi (agar berkumpul di dalam surga yang sama derajatnya, pent).”[1]Orang tua dan anak saling tarik-menarik ke surga dengan memberi syafaatFasilitas yang Allah sediakan agar keluarga bisa masuk surga bersama yaitu mereka akan saling tarik-menarik agar bisa masuk surga dan berada di dalam surga yang tingkatnya sama. Hal ini Allah anugrahkan agar mereka bisa berkumpul bersama. Bisa jadi sang anak berada di surga tertinggi, sedangkan orang tua berada di surga terendah, maka sang anak mengangkat derajat orang tuanya ke surga yang lebih atas, demikian juga sebaliknya.Anak bisa mengangkat derajat orang tua mereka, hal ini telah diketahui oleh kaum muslimin dengan banyak dalil.Misalnya anak sebagai amal jariyah yang terus mendoakan orang tuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan doa anak yang shalih”[2]Demikian juga derajat orang tua naik karena istigfar anaknya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaإنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ“Sungguhnya seseorang benar-benar diangkat derajatnya di surga lalu dia pun bertanya, ‘Dari mana ini?’ Dijawab, ‘Karena istigfar anakmu untukmu.’[3]Orang tua pun bisa menarik anaknya ke tingkatan surga yang lebih tinggi.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath Thuur: 21)Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan,{ألحقنا بهم ذرياتهم} المذكورين في الجنة فيكونون في درجتهم وإن لم يعملوا تكرمة للآباء باجتماع الأولاد إليهم“Maksud dari ‘Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka’ yaitu, anak-cucu mereka kelak di surga, sehingga jadilah anak-cucu mereka sama derajatnya dengan mereka walaupun anak-cucu mereka tidak beramal seperti mereka, sebagai penghormatan terhadap bapak-bapak mereka agar bisa berkumpul dengan anak-cucu mereka (di surga kelak).”[4]Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menafsirkan,ذريتهم الذين اتبعوهم بإيمان أي: الذين لحقوهم بالإيمان الصادر من آبائهم، فصارت الذرية تبعا لهم بالإيمان، ومن باب أولى إذا تبعتهم ذريتهم بإيمانهم الصادر منهم أنفسهم، فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا“Keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan maksudnya adalah mereka mengikuti keimanan yang muncul dari orang tua atau kakek-buyut mereka. Lebih utama lagi jika keimanan muncul dari diri anak-keturunan itu sendiri. Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua atau kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya (kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent), sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. Akan tetapi Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[5]Semoga kita semua bisa masuk surga bersama keluarga yang kita cintai.@ Yogyakarta TercintaBaca juga: Masuk Surga Tanpa Hisab dan Tanpa Azab Orang Yang Enggan Masuk Surga 9 Nama Surga Penulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Kajian Muslim, Baca Alquran Sambil Tiduran, Pengertian Aliran Sesat Dalam Islam, Arti Qonaah, Nama Surga Neraka


Berkumpul bersama keluarga adalah salah satu dari kenikmatan dunia. Siapa yang tidak bahagia dan gembira ketika berkumpul bersama keluarga. Momen bahagia yang tidak bisa digambarkan dan tidak bisa tergantikan dengan kawan atau pun sahabat.Kita lihat contoh fenomena di Indonesia, ketika momen lebaran idul fitri, kaum muslimin berusaha agar berkumpul bersama keluarga dengan segala upaya. Misalnya menebus harga tiket yang mahal, perjalanan yang jauh, macet dan melelahkan serta halangan dan rintangan lainnya ketika safar untuk pulang kampung. Semuanya ini dilakukan untuk bisa berkumpul bersama keluarga dan berbahagia bersama.Perlu diketahui bahwa semua kenikmataan dan kebahagiaan yang diinginkan oleh manusia di dunia, akan ada di surga kelak.Allah berfirman,ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺸْﺘَﻬِﻲ ﺃَﻧْﻔُﺴُﻜُﻢْ ﻭَﻟَﻜُﻢْ ﻓِﻴﻬَﺎ ﻣَﺎ ﺗَﺪَّﻋُﻮﻥ“Di dalam surga kamu memperoleh apa (segala kenikmatan) yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa (segala kenikmatan) yang kamu minta.” (Q.S. Fushshilat: 31)Kesamaan tersebut hanya ada pada nama, akan tetapi kenikmatannya tentu berbeda, jauh lebih nikmat di surga.Tentunya kenikmatan berupa berkumpul dan masuk surga bersama keluarga, juga telah disediakan oleh Allah.Allah berfirman,جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ“(yaitu) surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang saleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra‘du: 23)Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan maksud ayat ini bahwa Allah akan mengumpulkan seseorang bersama keluarganya, orang tua, istri dan anak-cucunya di surga. Ini adalah dalil satu keluarga bisa masuk surga bersama. Beliau berkata,يجمع بينهم وبين أحبابهم فيها من الآباء والأهلين والأبناء ، ممن هو صالح لدخول الجنة من المؤمنين; لتقر أعينهم بهم ، حتى إنه ترفع درجة الأدنى إلى درجة الأعلى ، من غير تنقيص لذلك الأعلى عن درجته“Allah mengumpulkan mereka dengan orang-orang yang mereka cintai di dalam surga yaitu orang tua, istri dan anak keturunan mereka yang mukmin dan layak masuk surga. Sampai-sampai, Allah mengangkat derajat yang rendah menjadi tinggi tanpa mengurangi derajat keluarga yang tinggi (agar berkumpul di dalam surga yang sama derajatnya, pent).”[1]Orang tua dan anak saling tarik-menarik ke surga dengan memberi syafaatFasilitas yang Allah sediakan agar keluarga bisa masuk surga bersama yaitu mereka akan saling tarik-menarik agar bisa masuk surga dan berada di dalam surga yang tingkatnya sama. Hal ini Allah anugrahkan agar mereka bisa berkumpul bersama. Bisa jadi sang anak berada di surga tertinggi, sedangkan orang tua berada di surga terendah, maka sang anak mengangkat derajat orang tuanya ke surga yang lebih atas, demikian juga sebaliknya.Anak bisa mengangkat derajat orang tua mereka, hal ini telah diketahui oleh kaum muslimin dengan banyak dalil.Misalnya anak sebagai amal jariyah yang terus mendoakan orang tuanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya dan doa anak yang shalih”[2]Demikian juga derajat orang tua naik karena istigfar anaknya.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabdaإنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ“Sungguhnya seseorang benar-benar diangkat derajatnya di surga lalu dia pun bertanya, ‘Dari mana ini?’ Dijawab, ‘Karena istigfar anakmu untukmu.’[3]Orang tua pun bisa menarik anaknya ke tingkatan surga yang lebih tinggi.Allah Ta’ala berfirman,وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُمْ مِنْ عَمَلِهِمْ مِنْ شَيْءٍ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. Ath Thuur: 21)Dalam Tafsir Jalalain dijelaskan,{ألحقنا بهم ذرياتهم} المذكورين في الجنة فيكونون في درجتهم وإن لم يعملوا تكرمة للآباء باجتماع الأولاد إليهم“Maksud dari ‘Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka’ yaitu, anak-cucu mereka kelak di surga, sehingga jadilah anak-cucu mereka sama derajatnya dengan mereka walaupun anak-cucu mereka tidak beramal seperti mereka, sebagai penghormatan terhadap bapak-bapak mereka agar bisa berkumpul dengan anak-cucu mereka (di surga kelak).”[4]Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’diy menafsirkan,ذريتهم الذين اتبعوهم بإيمان أي: الذين لحقوهم بالإيمان الصادر من آبائهم، فصارت الذرية تبعا لهم بالإيمان، ومن باب أولى إذا تبعتهم ذريتهم بإيمانهم الصادر منهم أنفسهم، فهؤلاء المذكورون، يلحقهم الله بمنازل آبائهم في الجنة وإن لم يبلغوها، جزاء لآبائهم، وزيادة في ثوابهم، ومع ذلك، لا ينقص الله الآباء من أعمالهم شيئا“Keturunan yang mengikuti mereka dalam keimanan maksudnya adalah mereka mengikuti keimanan yang muncul dari orang tua atau kakek-buyut mereka. Lebih utama lagi jika keimanan muncul dari diri anak-keturunan itu sendiri. Allah akan mengikutsertakan mereka dalam kedudukan orang tua atau kakek-buyut mereka di surga walaupun mereka sebenarnya tidak mencapainya (kedudukan anak lebih rendah dari orang tua –pent), sebagai balasan bagi orang tua mereka dan tambahan bagi pahala mereka. Akan tetapi Allah tidak mengurangi pahala orang tua mereka sedikitpun.”[5]Semoga kita semua bisa masuk surga bersama keluarga yang kita cintai.@ Yogyakarta TercintaBaca juga: Masuk Surga Tanpa Hisab dan Tanpa Azab Orang Yang Enggan Masuk Surga 9 Nama Surga Penulis: dr. Raehanul Bahraen Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:🔍 Kajian Muslim, Baca Alquran Sambil Tiduran, Pengertian Aliran Sesat Dalam Islam, Arti Qonaah, Nama Surga Neraka

Hati-Hati Imam Mahdi Gadungan, Inilah Ciri-Ciri Imam Mahdi

Bismillah..Sosok Imam Mahdi adalah sosok yang istimewa. Beribu tahun yang lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengabarkan tentang kemunculannya, ciri-ciri dan apa yang akan beliau lakukan ketika memimpin penduduk bumi ini. Sosok figur yang ditunggu kedatangannya di akhir zaman nanti, oleh segenap manusia.Tak ayal, banyak orang mengaku sebagai imam Mahdi. Padahal jauh panggang dari apinya. Mungkin hanya bermodal mimpi, kemudian di pagi hari dia mengumumkan kepada khalayak, “Sayalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu..” Subhanallah.. Namun, kebodohan membuat seseorang buta. Buta logika dan nurani. Mana ada Imam Mahdi muncul di tanah nusantara?!Maka dengan ilmu, seorang menjadi terbimbing.Ilmu, membuatnya tak mudah terkecoh oleh hasutan-hasutan tak berdasar.Lantas seperti apakah ciri Imam Mahdi yang asli?Banyak hadits sahih yang menerangkan kemunculannya di akhir zaman nanti. Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah (Salah seorang ulama pakar hadits di Madinah saat ini) pernah meneliti hadits-hadits tentang Imam Mahdi, kemudian beliau menemukan kesimpulan bahwa ada 26 sahabat yang meriwayatkan hadits tentang Imam Mahdi. Ada 36 kitab hadits yang menukilkan hadits tentang Imam Mahdi, di antaranya Sunan An-Nasa’i, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah.  Demikian pula tertulis dalam Musnad Imam Ahmad, Shahih Ibnu Hibban dan Mustadrak Al-Hakim.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 216).Sampai-sampai sebagian ulama menyimpulkan bahwa hadits-hadits tentang Imam Mahdi telah sampai derajat mutawatir ma’nawi.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 215).Diantara hadits tersebut adalah:Hadis Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,يخرج في آخر أمتي المهدي ، يسقيه الله الغيث ، وتخرج الأرض نباتها ، ويعطي المال صحاحا، وتكثر الماشية ،وتعظم الأمة ، يعيش سبعا ، أو ثمانيا ، يعني حججا“Pada akhir umatku akan keluar Al-Mahdi. Allah menurunkan hujan kepadanya, bumi menumbuhkan tanamannya, harta dibagi-bagikan, banyaknya binatang ternak dan umat ini menjadi mulia. Dia akan hidup selama tujuh atau delapan tahun; yaitu tujuh atau delapan musim haji.” (HR. Al-Hakim, disepakati oleh Adz-Dzahabi)Hadits Ummu Salamah radhiyallahu ’anha, beliau pernah mendengar Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,المهدي من عترتي من ولد فاطمة“Mahdi muncul dari anak keturunanku, melalui jalur keturunan Fathimah.” (HR. Abu Dawud)لا تنقضي الدنيا حتى يملك العرب رجل من أهل بيتي يواطئ اسمه اسمي“Dunia ini tak akan berakhir sampai jazirah Arab dikuasai oleh seorang dari ahli baitku. Namanya menyamai namaku.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)Dalam riwayat Abu Dawud dinyatakan,يواطئ اسمه اسمي واسم أبيه اسم أبي“Namanya sama dengan namaku, demikian pula nama ayahnya sama dengan ayahku.”Inilah Imam MahdiDari hadits-hadits yang ada, di antaranya yang telah disebutkan di atas, maka dapat disimpulkan:Pertama, kemunculan Imam Mahdi adalah tanda dekatnya kiamat besar.Kedua, Imam Mahdi akan menjadi khalifah di muka bumi selama 7 atau 8 musim haji. Pada masa kepemimpinan beliau, keadilan dan kesejahteraan akan tersebar di seluruh penjuru bumi.Ketiga, Imam Mahdi berasal dari garis keturunan Rasulullah. Tepatnya pada keturunan putri beliau Fatimah. Namanya sama dengan nama Rasulullah, nama ayahnya juga sama dengan nama ayah Rasulullah.Keempat, ciri fisik beliau, beliau memiliki hidung yang mancung, dahi yang lebar.Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan,المهدي مني أجلى الجبهة أقنى الأنف يملأ الأرض قسطاً وعدلاً كما مُلئت جوراً وظلماً يملك سبع سنين“Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dahinya lebar, hidungnya mancung. Dia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan, setelah sebelumnya penuh dengan kekejaman dan kezaliman. Dia akan menguasai dunia ini selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya)Kelima, beliau akan mengimami shalat yang dimakmumi oleh Nabi Isa ‘alaihissalam.Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ’anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,منا الذي يصلي عيسى ابن مريم خلفه“Dari keturunanku nanti akan ada yang menjadi Imam shalat untuk Isa bin Maryam (yakni Imam Mahdi).” (HR. Abu Nu’aim, dinilai shahih oleh Syaikh Albani)Demikian.Wallahua’lam bis shawab.Baca juga: Kebangkitan Islam Tidak Harus Menunggu Imam Mahdi Penutup Para Nabi dan Isa yang Akan Datang di Akhir Zaman Hadits Palsu Huru Hara Akhir Zaman Di Hari Jum’at Pertengahan Ramadhan  Penulis : Ahmad Anshori, Lc Artikel : Muslim.or.id🔍 Nasib Orang Kristen Di Akhirat Menurut Islam, Lagi Sholat, Amal Ma'ruf Nahi Munkar, Hijab Menurut Syariat Islam, Arti Islam Yang Sebenarnya

Hati-Hati Imam Mahdi Gadungan, Inilah Ciri-Ciri Imam Mahdi

Bismillah..Sosok Imam Mahdi adalah sosok yang istimewa. Beribu tahun yang lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengabarkan tentang kemunculannya, ciri-ciri dan apa yang akan beliau lakukan ketika memimpin penduduk bumi ini. Sosok figur yang ditunggu kedatangannya di akhir zaman nanti, oleh segenap manusia.Tak ayal, banyak orang mengaku sebagai imam Mahdi. Padahal jauh panggang dari apinya. Mungkin hanya bermodal mimpi, kemudian di pagi hari dia mengumumkan kepada khalayak, “Sayalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu..” Subhanallah.. Namun, kebodohan membuat seseorang buta. Buta logika dan nurani. Mana ada Imam Mahdi muncul di tanah nusantara?!Maka dengan ilmu, seorang menjadi terbimbing.Ilmu, membuatnya tak mudah terkecoh oleh hasutan-hasutan tak berdasar.Lantas seperti apakah ciri Imam Mahdi yang asli?Banyak hadits sahih yang menerangkan kemunculannya di akhir zaman nanti. Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah (Salah seorang ulama pakar hadits di Madinah saat ini) pernah meneliti hadits-hadits tentang Imam Mahdi, kemudian beliau menemukan kesimpulan bahwa ada 26 sahabat yang meriwayatkan hadits tentang Imam Mahdi. Ada 36 kitab hadits yang menukilkan hadits tentang Imam Mahdi, di antaranya Sunan An-Nasa’i, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah.  Demikian pula tertulis dalam Musnad Imam Ahmad, Shahih Ibnu Hibban dan Mustadrak Al-Hakim.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 216).Sampai-sampai sebagian ulama menyimpulkan bahwa hadits-hadits tentang Imam Mahdi telah sampai derajat mutawatir ma’nawi.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 215).Diantara hadits tersebut adalah:Hadis Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,يخرج في آخر أمتي المهدي ، يسقيه الله الغيث ، وتخرج الأرض نباتها ، ويعطي المال صحاحا، وتكثر الماشية ،وتعظم الأمة ، يعيش سبعا ، أو ثمانيا ، يعني حججا“Pada akhir umatku akan keluar Al-Mahdi. Allah menurunkan hujan kepadanya, bumi menumbuhkan tanamannya, harta dibagi-bagikan, banyaknya binatang ternak dan umat ini menjadi mulia. Dia akan hidup selama tujuh atau delapan tahun; yaitu tujuh atau delapan musim haji.” (HR. Al-Hakim, disepakati oleh Adz-Dzahabi)Hadits Ummu Salamah radhiyallahu ’anha, beliau pernah mendengar Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,المهدي من عترتي من ولد فاطمة“Mahdi muncul dari anak keturunanku, melalui jalur keturunan Fathimah.” (HR. Abu Dawud)لا تنقضي الدنيا حتى يملك العرب رجل من أهل بيتي يواطئ اسمه اسمي“Dunia ini tak akan berakhir sampai jazirah Arab dikuasai oleh seorang dari ahli baitku. Namanya menyamai namaku.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)Dalam riwayat Abu Dawud dinyatakan,يواطئ اسمه اسمي واسم أبيه اسم أبي“Namanya sama dengan namaku, demikian pula nama ayahnya sama dengan ayahku.”Inilah Imam MahdiDari hadits-hadits yang ada, di antaranya yang telah disebutkan di atas, maka dapat disimpulkan:Pertama, kemunculan Imam Mahdi adalah tanda dekatnya kiamat besar.Kedua, Imam Mahdi akan menjadi khalifah di muka bumi selama 7 atau 8 musim haji. Pada masa kepemimpinan beliau, keadilan dan kesejahteraan akan tersebar di seluruh penjuru bumi.Ketiga, Imam Mahdi berasal dari garis keturunan Rasulullah. Tepatnya pada keturunan putri beliau Fatimah. Namanya sama dengan nama Rasulullah, nama ayahnya juga sama dengan nama ayah Rasulullah.Keempat, ciri fisik beliau, beliau memiliki hidung yang mancung, dahi yang lebar.Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan,المهدي مني أجلى الجبهة أقنى الأنف يملأ الأرض قسطاً وعدلاً كما مُلئت جوراً وظلماً يملك سبع سنين“Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dahinya lebar, hidungnya mancung. Dia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan, setelah sebelumnya penuh dengan kekejaman dan kezaliman. Dia akan menguasai dunia ini selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya)Kelima, beliau akan mengimami shalat yang dimakmumi oleh Nabi Isa ‘alaihissalam.Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ’anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,منا الذي يصلي عيسى ابن مريم خلفه“Dari keturunanku nanti akan ada yang menjadi Imam shalat untuk Isa bin Maryam (yakni Imam Mahdi).” (HR. Abu Nu’aim, dinilai shahih oleh Syaikh Albani)Demikian.Wallahua’lam bis shawab.Baca juga: Kebangkitan Islam Tidak Harus Menunggu Imam Mahdi Penutup Para Nabi dan Isa yang Akan Datang di Akhir Zaman Hadits Palsu Huru Hara Akhir Zaman Di Hari Jum’at Pertengahan Ramadhan  Penulis : Ahmad Anshori, Lc Artikel : Muslim.or.id🔍 Nasib Orang Kristen Di Akhirat Menurut Islam, Lagi Sholat, Amal Ma'ruf Nahi Munkar, Hijab Menurut Syariat Islam, Arti Islam Yang Sebenarnya
Bismillah..Sosok Imam Mahdi adalah sosok yang istimewa. Beribu tahun yang lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengabarkan tentang kemunculannya, ciri-ciri dan apa yang akan beliau lakukan ketika memimpin penduduk bumi ini. Sosok figur yang ditunggu kedatangannya di akhir zaman nanti, oleh segenap manusia.Tak ayal, banyak orang mengaku sebagai imam Mahdi. Padahal jauh panggang dari apinya. Mungkin hanya bermodal mimpi, kemudian di pagi hari dia mengumumkan kepada khalayak, “Sayalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu..” Subhanallah.. Namun, kebodohan membuat seseorang buta. Buta logika dan nurani. Mana ada Imam Mahdi muncul di tanah nusantara?!Maka dengan ilmu, seorang menjadi terbimbing.Ilmu, membuatnya tak mudah terkecoh oleh hasutan-hasutan tak berdasar.Lantas seperti apakah ciri Imam Mahdi yang asli?Banyak hadits sahih yang menerangkan kemunculannya di akhir zaman nanti. Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah (Salah seorang ulama pakar hadits di Madinah saat ini) pernah meneliti hadits-hadits tentang Imam Mahdi, kemudian beliau menemukan kesimpulan bahwa ada 26 sahabat yang meriwayatkan hadits tentang Imam Mahdi. Ada 36 kitab hadits yang menukilkan hadits tentang Imam Mahdi, di antaranya Sunan An-Nasa’i, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah.  Demikian pula tertulis dalam Musnad Imam Ahmad, Shahih Ibnu Hibban dan Mustadrak Al-Hakim.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 216).Sampai-sampai sebagian ulama menyimpulkan bahwa hadits-hadits tentang Imam Mahdi telah sampai derajat mutawatir ma’nawi.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 215).Diantara hadits tersebut adalah:Hadis Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,يخرج في آخر أمتي المهدي ، يسقيه الله الغيث ، وتخرج الأرض نباتها ، ويعطي المال صحاحا، وتكثر الماشية ،وتعظم الأمة ، يعيش سبعا ، أو ثمانيا ، يعني حججا“Pada akhir umatku akan keluar Al-Mahdi. Allah menurunkan hujan kepadanya, bumi menumbuhkan tanamannya, harta dibagi-bagikan, banyaknya binatang ternak dan umat ini menjadi mulia. Dia akan hidup selama tujuh atau delapan tahun; yaitu tujuh atau delapan musim haji.” (HR. Al-Hakim, disepakati oleh Adz-Dzahabi)Hadits Ummu Salamah radhiyallahu ’anha, beliau pernah mendengar Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,المهدي من عترتي من ولد فاطمة“Mahdi muncul dari anak keturunanku, melalui jalur keturunan Fathimah.” (HR. Abu Dawud)لا تنقضي الدنيا حتى يملك العرب رجل من أهل بيتي يواطئ اسمه اسمي“Dunia ini tak akan berakhir sampai jazirah Arab dikuasai oleh seorang dari ahli baitku. Namanya menyamai namaku.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)Dalam riwayat Abu Dawud dinyatakan,يواطئ اسمه اسمي واسم أبيه اسم أبي“Namanya sama dengan namaku, demikian pula nama ayahnya sama dengan ayahku.”Inilah Imam MahdiDari hadits-hadits yang ada, di antaranya yang telah disebutkan di atas, maka dapat disimpulkan:Pertama, kemunculan Imam Mahdi adalah tanda dekatnya kiamat besar.Kedua, Imam Mahdi akan menjadi khalifah di muka bumi selama 7 atau 8 musim haji. Pada masa kepemimpinan beliau, keadilan dan kesejahteraan akan tersebar di seluruh penjuru bumi.Ketiga, Imam Mahdi berasal dari garis keturunan Rasulullah. Tepatnya pada keturunan putri beliau Fatimah. Namanya sama dengan nama Rasulullah, nama ayahnya juga sama dengan nama ayah Rasulullah.Keempat, ciri fisik beliau, beliau memiliki hidung yang mancung, dahi yang lebar.Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan,المهدي مني أجلى الجبهة أقنى الأنف يملأ الأرض قسطاً وعدلاً كما مُلئت جوراً وظلماً يملك سبع سنين“Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dahinya lebar, hidungnya mancung. Dia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan, setelah sebelumnya penuh dengan kekejaman dan kezaliman. Dia akan menguasai dunia ini selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya)Kelima, beliau akan mengimami shalat yang dimakmumi oleh Nabi Isa ‘alaihissalam.Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ’anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,منا الذي يصلي عيسى ابن مريم خلفه“Dari keturunanku nanti akan ada yang menjadi Imam shalat untuk Isa bin Maryam (yakni Imam Mahdi).” (HR. Abu Nu’aim, dinilai shahih oleh Syaikh Albani)Demikian.Wallahua’lam bis shawab.Baca juga: Kebangkitan Islam Tidak Harus Menunggu Imam Mahdi Penutup Para Nabi dan Isa yang Akan Datang di Akhir Zaman Hadits Palsu Huru Hara Akhir Zaman Di Hari Jum’at Pertengahan Ramadhan  Penulis : Ahmad Anshori, Lc Artikel : Muslim.or.id🔍 Nasib Orang Kristen Di Akhirat Menurut Islam, Lagi Sholat, Amal Ma'ruf Nahi Munkar, Hijab Menurut Syariat Islam, Arti Islam Yang Sebenarnya


Bismillah..Sosok Imam Mahdi adalah sosok yang istimewa. Beribu tahun yang lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengabarkan tentang kemunculannya, ciri-ciri dan apa yang akan beliau lakukan ketika memimpin penduduk bumi ini. Sosok figur yang ditunggu kedatangannya di akhir zaman nanti, oleh segenap manusia.Tak ayal, banyak orang mengaku sebagai imam Mahdi. Padahal jauh panggang dari apinya. Mungkin hanya bermodal mimpi, kemudian di pagi hari dia mengumumkan kepada khalayak, “Sayalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu..” Subhanallah.. Namun, kebodohan membuat seseorang buta. Buta logika dan nurani. Mana ada Imam Mahdi muncul di tanah nusantara?!Maka dengan ilmu, seorang menjadi terbimbing.Ilmu, membuatnya tak mudah terkecoh oleh hasutan-hasutan tak berdasar.Lantas seperti apakah ciri Imam Mahdi yang asli?Banyak hadits sahih yang menerangkan kemunculannya di akhir zaman nanti. Syaikh Abdul Muhsin Al-‘Abbad hafizhahullah (Salah seorang ulama pakar hadits di Madinah saat ini) pernah meneliti hadits-hadits tentang Imam Mahdi, kemudian beliau menemukan kesimpulan bahwa ada 26 sahabat yang meriwayatkan hadits tentang Imam Mahdi. Ada 36 kitab hadits yang menukilkan hadits tentang Imam Mahdi, di antaranya Sunan An-Nasa’i, Sunan Abu Dawud, Sunan Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah.  Demikian pula tertulis dalam Musnad Imam Ahmad, Shahih Ibnu Hibban dan Mustadrak Al-Hakim.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 216).Sampai-sampai sebagian ulama menyimpulkan bahwa hadits-hadits tentang Imam Mahdi telah sampai derajat mutawatir ma’nawi.(Lihat: Al-Qiyamah As-Sughra, hal 215).Diantara hadits tersebut adalah:Hadis Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,يخرج في آخر أمتي المهدي ، يسقيه الله الغيث ، وتخرج الأرض نباتها ، ويعطي المال صحاحا، وتكثر الماشية ،وتعظم الأمة ، يعيش سبعا ، أو ثمانيا ، يعني حججا“Pada akhir umatku akan keluar Al-Mahdi. Allah menurunkan hujan kepadanya, bumi menumbuhkan tanamannya, harta dibagi-bagikan, banyaknya binatang ternak dan umat ini menjadi mulia. Dia akan hidup selama tujuh atau delapan tahun; yaitu tujuh atau delapan musim haji.” (HR. Al-Hakim, disepakati oleh Adz-Dzahabi)Hadits Ummu Salamah radhiyallahu ’anha, beliau pernah mendengar Nabi shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,المهدي من عترتي من ولد فاطمة“Mahdi muncul dari anak keturunanku, melalui jalur keturunan Fathimah.” (HR. Abu Dawud)لا تنقضي الدنيا حتى يملك العرب رجل من أهل بيتي يواطئ اسمه اسمي“Dunia ini tak akan berakhir sampai jazirah Arab dikuasai oleh seorang dari ahli baitku. Namanya menyamai namaku.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)Dalam riwayat Abu Dawud dinyatakan,يواطئ اسمه اسمي واسم أبيه اسم أبي“Namanya sama dengan namaku, demikian pula nama ayahnya sama dengan ayahku.”Inilah Imam MahdiDari hadits-hadits yang ada, di antaranya yang telah disebutkan di atas, maka dapat disimpulkan:Pertama, kemunculan Imam Mahdi adalah tanda dekatnya kiamat besar.Kedua, Imam Mahdi akan menjadi khalifah di muka bumi selama 7 atau 8 musim haji. Pada masa kepemimpinan beliau, keadilan dan kesejahteraan akan tersebar di seluruh penjuru bumi.Ketiga, Imam Mahdi berasal dari garis keturunan Rasulullah. Tepatnya pada keturunan putri beliau Fatimah. Namanya sama dengan nama Rasulullah, nama ayahnya juga sama dengan nama ayah Rasulullah.Keempat, ciri fisik beliau, beliau memiliki hidung yang mancung, dahi yang lebar.Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam mengabarkan,المهدي مني أجلى الجبهة أقنى الأنف يملأ الأرض قسطاً وعدلاً كما مُلئت جوراً وظلماً يملك سبع سنين“Al-Mahdi berasal dari keturunanku, dahinya lebar, hidungnya mancung. Dia akan memenuhi bumi ini dengan keadilan, setelah sebelumnya penuh dengan kekejaman dan kezaliman. Dia akan menguasai dunia ini selama tujuh tahun.” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya)Kelima, beliau akan mengimami shalat yang dimakmumi oleh Nabi Isa ‘alaihissalam.Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu ’anhu, beliau berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,منا الذي يصلي عيسى ابن مريم خلفه“Dari keturunanku nanti akan ada yang menjadi Imam shalat untuk Isa bin Maryam (yakni Imam Mahdi).” (HR. Abu Nu’aim, dinilai shahih oleh Syaikh Albani)Demikian.Wallahua’lam bis shawab.Baca juga: Kebangkitan Islam Tidak Harus Menunggu Imam Mahdi Penutup Para Nabi dan Isa yang Akan Datang di Akhir Zaman Hadits Palsu Huru Hara Akhir Zaman Di Hari Jum’at Pertengahan Ramadhan  Penulis : Ahmad Anshori, Lc Artikel : Muslim.or.id🔍 Nasib Orang Kristen Di Akhirat Menurut Islam, Lagi Sholat, Amal Ma'ruf Nahi Munkar, Hijab Menurut Syariat Islam, Arti Islam Yang Sebenarnya

Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 3)Allah Ta’ala Membutuhkan ‘Arsy?Di antara dalih yang dilontarkan oleh mereka yang menolak sifat ‘uluw adalah perkataan mereka bahwa jika kita menetapkan Allah Ta’ala istiwa’ di atas ‘arsy, berarti Allah Ta’ala membutuhkan tempat, yaitu ‘arsy. Sebagai konsekuensinya, ‘arsy lebih besar daripada Dzat Allah Ta’ala.Perkataan ini adalah perkataan yang batil. Karena tidaklah sesuatu yang di atas itu pasti butuh kepada sesuatu yang di bawah dan lebih kecil daripada sesuatu yang di bawah. Misalnya, langit ada di atas bumi, dan keduanya sama-sama makhluk Allah Ta’ala. Tapi langit tidak butuh bumi sebagai penyangga. Langit juga lebih besar daripada bumi dan tidak menempel dengan bumi. Jika hal ini saja bisa kita saksikan dan terjadi di antara makhluk, tentu Allah Ta’ala sebagai Pencipta langit dan bumi, lebih layak lagi. Bahkan kita katakan, ‘arsy-lah yang butuh Allah Ta’ala, sebagaimana semua makhluk lainnya juga membutuhkan Allah Ta’ala.Syubhat ini hanyalah muncul berdasarkan logika mereka semata. Sebelum mereka menolak sifat, yang ada di benak dan logika mereka adalah jika mereka menetapkan sifat istiwa’, maka hal ini berarti menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk. Di benak mereka, istiwa’ Allah Ta’ala itu sama dengan istiwa’ makhluk, sehingga mereka pun akhirnya terjerumus dalam penolakan terhadap sifat istiwa’. Jadi, merekalah yang sebetulnya menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk-Nya. Oleh karena itu, para ulama mengatakan,كل معطل مشبه“Setiap orang yang menolak sifat, pada hakikatnya mereka menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.”Adapun ahlus sunnah, mereka menetapkan sifat istiwa’ Allah Ta’ala, adapun hakikat bagaimanakah bentuk sebenarnya istiwa’ tersebut, hanya Allah Ta’ala yang mengetahui.Menyelewengkan Makna Istiwa’ Perlu diketahui bahwa secara bahasa (lughoh), terdapat empat makna istiwa’ jika kata tersebut berdiri sendiri. Hal ini sebagaimana penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam risalah beliau, An-Nuniyyah. Ke empat makna tersebut adalah: Istaqarra (menetap). Sha’uda (naik). Irtafa’a (tinggi atau terangkat). ‘Ala (tinggi). Akan tetapi, jika kata istiwa’ disambungkan dengan kata ‘ala sebagaimana dalam ayat Al-Qur’an, maknanya adalah ‘uluw dan irtifa’ (tinggi di atas). [1]Salah satu cara dan metode yang digunakan oleh orang-orang yang menyimpang dari aqidah ahlus sunnah untuk menolak sifat al-‘uluw dan istiwa’ adalah dengan menyelewengkan firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian dia tinggi (istiwa’) di atas ´arsy” (QS. Al-Hadid [57]: 4).Mereka menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “istawa” dalam ayat di atas adalah  استولى  (istaula), yang berarti “menguasai”.  Maksud mereka dengan menyelewengkan makna ayat tersebut adalah untuk mengingkari sifat ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas seluruh makhluk-Nya. Dan telah berlalu dalil-dalil dari Al Qur’an, As-Sunnah, ijma’, akal, dan dalil fitrah yang menunjukkan hal tersebut.Memaknai kata istiwa’ dengan istaula adalah penyelewengan makna yang batil. Pertama, istiwa’ dengan makna “istaula” tidaklah dikenal dalam Bahasa Arab. Kedua, dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menggunakan kata “  ثم“ (kemudian) yang menunjukkan adanya urutan waktu. Jika istiwa’ dimaknai dengan istaula, maka konsekuensinya, sebelum penciptaan langit dan bumi, ‘arsy tidak dikuasai oleh Allah Ta’ala. Atau dengan kata lain, ‘arsy baru dikuasai oleh Allah Ta’ala setelah penciptaan langit dan bumi. Ini adalah konsekuensi yang batil, karena ada di antara makhluk-Nya yang tidak berada dalam kekuasaan Allah Ta’ala.Penyelewengan makna seperti ini juga telah dibantah oleh Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah dalam kitab beliau, Al-Ibaanah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وقد قال قائلون من المعتزلة والجهمية والحرورية: إن معنى قول الله تعالى: (الرحمن على العرش استوى) أنه استولى وملك وقهر، وأن الله تعالى في كل مكان، وجحدوا أن يكون الله عز وجل مستو على عرشه، كما قال أهل الحق، وذهبوا في الاستواء إلى القدرة.“Orang-orang Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan Haruriyyah berkata bahwa makna firman Allah Ta’ala (yang artinya), ‘(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang tinggi di atas ‘Arsy’ adalah menguasai dan memiliki ‘arsy, dan bahwasannya Allah Ta’ala ada di segala tempat. Mereka menolak bahwa Allah Ta’ala tinggi di atas ‘arsy, sebagaimana yang dikatakan oleh ahlul haq (ahlus sunnah). Mereka menyelewengkan makna istiwa’ (tinggi di atas) menjadi qudrah “kekuasaan”.ولو كان هذا كما ذكروه كان لا فرق بين العرش والأرض السابعة؛ لأن الله تعالى قادر على كل شيء والأرض لله سبحانه قادر عليها، وعلى الحشوش، وعلى كل ما في العالم، فلو كان الله مستويا على العرش بمعنى الاستيلاء، وهو تعالى مستو على الأشياء كلها لكان مستويا على العرش، وعلى الأرض، وعلى السماء، وعلى الحشوش، والأقذار؛ لأنه قادر على الأشياء مستول عليها،“Seandainya benar apa yang mereka katakan, maka tidak ada bedanya antara ‘arsy dan bumi yang tujuh. Karena Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai (memiliki) bumi, menguasai rerumputan, dan menguasai semua yang ada di alam semesta. Jika Allah istiwa’ di atas ‘arsy berarti istaula (menguasai), maka Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai ‘arsy, menguasai bumi, menguasai langit, menguasai rerumputan, menguasai kotoran, karena Allah Ta’ala berkuasa atas segala sesuatu.”وإذا كان قادرا على الأشياء كلها لم يجز عند أحد من المسلمين أن يقول إن الله تعالى مستو على الحشوش والأخلية، تعالى الله عن ذلك علوا كبيرا، لم يجز أن يكون الاستواء على العرش الاستيلاء الذي هو عام في الأشياء كلها، ووجب أن يكون معنى الاستواء يختص بالعرش دون الأشياء كلها.“Meskipun Allah Ta’ala menguasai segala sesuatu, tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mengatakan bahwa Allah Ta’ala istiwa’ di atas rumput dan tanah kosong, Maha Suci Allah atas semua itu. Oleh karena itu, tidak boleh memaknai istiwa’ di atas ‘arsy dengan makna istaula (menguasai) yang maknanya umum mencakup seluruh makhluk. Wajib untuk menetapkan makna istiwa’ dengan makna yang khusus berkaitan dengan ‘arsy, bukan seluruh makhluk.” [2]Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa kita tidak menafikan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Bahkan kita juga menetapkan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Namun, bukan itu makna yang terkandung dalam sifat istiwa’.[Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat An-Nuniyyah, 1/215.[2]    Lihat Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, 1/108-109. 🔍 Hadits Tentang Menyebarkan Berita, Adab Mau Tidur, Penyebab Doa Tidak Dikabulkan Allah, Gambar Takbiratul Ihram, Memilih Pasangan

Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 4)

Baca pembahasan sebelumnya Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 3)Allah Ta’ala Membutuhkan ‘Arsy?Di antara dalih yang dilontarkan oleh mereka yang menolak sifat ‘uluw adalah perkataan mereka bahwa jika kita menetapkan Allah Ta’ala istiwa’ di atas ‘arsy, berarti Allah Ta’ala membutuhkan tempat, yaitu ‘arsy. Sebagai konsekuensinya, ‘arsy lebih besar daripada Dzat Allah Ta’ala.Perkataan ini adalah perkataan yang batil. Karena tidaklah sesuatu yang di atas itu pasti butuh kepada sesuatu yang di bawah dan lebih kecil daripada sesuatu yang di bawah. Misalnya, langit ada di atas bumi, dan keduanya sama-sama makhluk Allah Ta’ala. Tapi langit tidak butuh bumi sebagai penyangga. Langit juga lebih besar daripada bumi dan tidak menempel dengan bumi. Jika hal ini saja bisa kita saksikan dan terjadi di antara makhluk, tentu Allah Ta’ala sebagai Pencipta langit dan bumi, lebih layak lagi. Bahkan kita katakan, ‘arsy-lah yang butuh Allah Ta’ala, sebagaimana semua makhluk lainnya juga membutuhkan Allah Ta’ala.Syubhat ini hanyalah muncul berdasarkan logika mereka semata. Sebelum mereka menolak sifat, yang ada di benak dan logika mereka adalah jika mereka menetapkan sifat istiwa’, maka hal ini berarti menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk. Di benak mereka, istiwa’ Allah Ta’ala itu sama dengan istiwa’ makhluk, sehingga mereka pun akhirnya terjerumus dalam penolakan terhadap sifat istiwa’. Jadi, merekalah yang sebetulnya menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk-Nya. Oleh karena itu, para ulama mengatakan,كل معطل مشبه“Setiap orang yang menolak sifat, pada hakikatnya mereka menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.”Adapun ahlus sunnah, mereka menetapkan sifat istiwa’ Allah Ta’ala, adapun hakikat bagaimanakah bentuk sebenarnya istiwa’ tersebut, hanya Allah Ta’ala yang mengetahui.Menyelewengkan Makna Istiwa’ Perlu diketahui bahwa secara bahasa (lughoh), terdapat empat makna istiwa’ jika kata tersebut berdiri sendiri. Hal ini sebagaimana penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam risalah beliau, An-Nuniyyah. Ke empat makna tersebut adalah: Istaqarra (menetap). Sha’uda (naik). Irtafa’a (tinggi atau terangkat). ‘Ala (tinggi). Akan tetapi, jika kata istiwa’ disambungkan dengan kata ‘ala sebagaimana dalam ayat Al-Qur’an, maknanya adalah ‘uluw dan irtifa’ (tinggi di atas). [1]Salah satu cara dan metode yang digunakan oleh orang-orang yang menyimpang dari aqidah ahlus sunnah untuk menolak sifat al-‘uluw dan istiwa’ adalah dengan menyelewengkan firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian dia tinggi (istiwa’) di atas ´arsy” (QS. Al-Hadid [57]: 4).Mereka menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “istawa” dalam ayat di atas adalah  استولى  (istaula), yang berarti “menguasai”.  Maksud mereka dengan menyelewengkan makna ayat tersebut adalah untuk mengingkari sifat ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas seluruh makhluk-Nya. Dan telah berlalu dalil-dalil dari Al Qur’an, As-Sunnah, ijma’, akal, dan dalil fitrah yang menunjukkan hal tersebut.Memaknai kata istiwa’ dengan istaula adalah penyelewengan makna yang batil. Pertama, istiwa’ dengan makna “istaula” tidaklah dikenal dalam Bahasa Arab. Kedua, dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menggunakan kata “  ثم“ (kemudian) yang menunjukkan adanya urutan waktu. Jika istiwa’ dimaknai dengan istaula, maka konsekuensinya, sebelum penciptaan langit dan bumi, ‘arsy tidak dikuasai oleh Allah Ta’ala. Atau dengan kata lain, ‘arsy baru dikuasai oleh Allah Ta’ala setelah penciptaan langit dan bumi. Ini adalah konsekuensi yang batil, karena ada di antara makhluk-Nya yang tidak berada dalam kekuasaan Allah Ta’ala.Penyelewengan makna seperti ini juga telah dibantah oleh Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah dalam kitab beliau, Al-Ibaanah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وقد قال قائلون من المعتزلة والجهمية والحرورية: إن معنى قول الله تعالى: (الرحمن على العرش استوى) أنه استولى وملك وقهر، وأن الله تعالى في كل مكان، وجحدوا أن يكون الله عز وجل مستو على عرشه، كما قال أهل الحق، وذهبوا في الاستواء إلى القدرة.“Orang-orang Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan Haruriyyah berkata bahwa makna firman Allah Ta’ala (yang artinya), ‘(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang tinggi di atas ‘Arsy’ adalah menguasai dan memiliki ‘arsy, dan bahwasannya Allah Ta’ala ada di segala tempat. Mereka menolak bahwa Allah Ta’ala tinggi di atas ‘arsy, sebagaimana yang dikatakan oleh ahlul haq (ahlus sunnah). Mereka menyelewengkan makna istiwa’ (tinggi di atas) menjadi qudrah “kekuasaan”.ولو كان هذا كما ذكروه كان لا فرق بين العرش والأرض السابعة؛ لأن الله تعالى قادر على كل شيء والأرض لله سبحانه قادر عليها، وعلى الحشوش، وعلى كل ما في العالم، فلو كان الله مستويا على العرش بمعنى الاستيلاء، وهو تعالى مستو على الأشياء كلها لكان مستويا على العرش، وعلى الأرض، وعلى السماء، وعلى الحشوش، والأقذار؛ لأنه قادر على الأشياء مستول عليها،“Seandainya benar apa yang mereka katakan, maka tidak ada bedanya antara ‘arsy dan bumi yang tujuh. Karena Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai (memiliki) bumi, menguasai rerumputan, dan menguasai semua yang ada di alam semesta. Jika Allah istiwa’ di atas ‘arsy berarti istaula (menguasai), maka Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai ‘arsy, menguasai bumi, menguasai langit, menguasai rerumputan, menguasai kotoran, karena Allah Ta’ala berkuasa atas segala sesuatu.”وإذا كان قادرا على الأشياء كلها لم يجز عند أحد من المسلمين أن يقول إن الله تعالى مستو على الحشوش والأخلية، تعالى الله عن ذلك علوا كبيرا، لم يجز أن يكون الاستواء على العرش الاستيلاء الذي هو عام في الأشياء كلها، ووجب أن يكون معنى الاستواء يختص بالعرش دون الأشياء كلها.“Meskipun Allah Ta’ala menguasai segala sesuatu, tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mengatakan bahwa Allah Ta’ala istiwa’ di atas rumput dan tanah kosong, Maha Suci Allah atas semua itu. Oleh karena itu, tidak boleh memaknai istiwa’ di atas ‘arsy dengan makna istaula (menguasai) yang maknanya umum mencakup seluruh makhluk. Wajib untuk menetapkan makna istiwa’ dengan makna yang khusus berkaitan dengan ‘arsy, bukan seluruh makhluk.” [2]Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa kita tidak menafikan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Bahkan kita juga menetapkan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Namun, bukan itu makna yang terkandung dalam sifat istiwa’.[Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat An-Nuniyyah, 1/215.[2]    Lihat Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, 1/108-109. 🔍 Hadits Tentang Menyebarkan Berita, Adab Mau Tidur, Penyebab Doa Tidak Dikabulkan Allah, Gambar Takbiratul Ihram, Memilih Pasangan
Baca pembahasan sebelumnya Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 3)Allah Ta’ala Membutuhkan ‘Arsy?Di antara dalih yang dilontarkan oleh mereka yang menolak sifat ‘uluw adalah perkataan mereka bahwa jika kita menetapkan Allah Ta’ala istiwa’ di atas ‘arsy, berarti Allah Ta’ala membutuhkan tempat, yaitu ‘arsy. Sebagai konsekuensinya, ‘arsy lebih besar daripada Dzat Allah Ta’ala.Perkataan ini adalah perkataan yang batil. Karena tidaklah sesuatu yang di atas itu pasti butuh kepada sesuatu yang di bawah dan lebih kecil daripada sesuatu yang di bawah. Misalnya, langit ada di atas bumi, dan keduanya sama-sama makhluk Allah Ta’ala. Tapi langit tidak butuh bumi sebagai penyangga. Langit juga lebih besar daripada bumi dan tidak menempel dengan bumi. Jika hal ini saja bisa kita saksikan dan terjadi di antara makhluk, tentu Allah Ta’ala sebagai Pencipta langit dan bumi, lebih layak lagi. Bahkan kita katakan, ‘arsy-lah yang butuh Allah Ta’ala, sebagaimana semua makhluk lainnya juga membutuhkan Allah Ta’ala.Syubhat ini hanyalah muncul berdasarkan logika mereka semata. Sebelum mereka menolak sifat, yang ada di benak dan logika mereka adalah jika mereka menetapkan sifat istiwa’, maka hal ini berarti menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk. Di benak mereka, istiwa’ Allah Ta’ala itu sama dengan istiwa’ makhluk, sehingga mereka pun akhirnya terjerumus dalam penolakan terhadap sifat istiwa’. Jadi, merekalah yang sebetulnya menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk-Nya. Oleh karena itu, para ulama mengatakan,كل معطل مشبه“Setiap orang yang menolak sifat, pada hakikatnya mereka menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.”Adapun ahlus sunnah, mereka menetapkan sifat istiwa’ Allah Ta’ala, adapun hakikat bagaimanakah bentuk sebenarnya istiwa’ tersebut, hanya Allah Ta’ala yang mengetahui.Menyelewengkan Makna Istiwa’ Perlu diketahui bahwa secara bahasa (lughoh), terdapat empat makna istiwa’ jika kata tersebut berdiri sendiri. Hal ini sebagaimana penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam risalah beliau, An-Nuniyyah. Ke empat makna tersebut adalah: Istaqarra (menetap). Sha’uda (naik). Irtafa’a (tinggi atau terangkat). ‘Ala (tinggi). Akan tetapi, jika kata istiwa’ disambungkan dengan kata ‘ala sebagaimana dalam ayat Al-Qur’an, maknanya adalah ‘uluw dan irtifa’ (tinggi di atas). [1]Salah satu cara dan metode yang digunakan oleh orang-orang yang menyimpang dari aqidah ahlus sunnah untuk menolak sifat al-‘uluw dan istiwa’ adalah dengan menyelewengkan firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian dia tinggi (istiwa’) di atas ´arsy” (QS. Al-Hadid [57]: 4).Mereka menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “istawa” dalam ayat di atas adalah  استولى  (istaula), yang berarti “menguasai”.  Maksud mereka dengan menyelewengkan makna ayat tersebut adalah untuk mengingkari sifat ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas seluruh makhluk-Nya. Dan telah berlalu dalil-dalil dari Al Qur’an, As-Sunnah, ijma’, akal, dan dalil fitrah yang menunjukkan hal tersebut.Memaknai kata istiwa’ dengan istaula adalah penyelewengan makna yang batil. Pertama, istiwa’ dengan makna “istaula” tidaklah dikenal dalam Bahasa Arab. Kedua, dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menggunakan kata “  ثم“ (kemudian) yang menunjukkan adanya urutan waktu. Jika istiwa’ dimaknai dengan istaula, maka konsekuensinya, sebelum penciptaan langit dan bumi, ‘arsy tidak dikuasai oleh Allah Ta’ala. Atau dengan kata lain, ‘arsy baru dikuasai oleh Allah Ta’ala setelah penciptaan langit dan bumi. Ini adalah konsekuensi yang batil, karena ada di antara makhluk-Nya yang tidak berada dalam kekuasaan Allah Ta’ala.Penyelewengan makna seperti ini juga telah dibantah oleh Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah dalam kitab beliau, Al-Ibaanah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وقد قال قائلون من المعتزلة والجهمية والحرورية: إن معنى قول الله تعالى: (الرحمن على العرش استوى) أنه استولى وملك وقهر، وأن الله تعالى في كل مكان، وجحدوا أن يكون الله عز وجل مستو على عرشه، كما قال أهل الحق، وذهبوا في الاستواء إلى القدرة.“Orang-orang Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan Haruriyyah berkata bahwa makna firman Allah Ta’ala (yang artinya), ‘(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang tinggi di atas ‘Arsy’ adalah menguasai dan memiliki ‘arsy, dan bahwasannya Allah Ta’ala ada di segala tempat. Mereka menolak bahwa Allah Ta’ala tinggi di atas ‘arsy, sebagaimana yang dikatakan oleh ahlul haq (ahlus sunnah). Mereka menyelewengkan makna istiwa’ (tinggi di atas) menjadi qudrah “kekuasaan”.ولو كان هذا كما ذكروه كان لا فرق بين العرش والأرض السابعة؛ لأن الله تعالى قادر على كل شيء والأرض لله سبحانه قادر عليها، وعلى الحشوش، وعلى كل ما في العالم، فلو كان الله مستويا على العرش بمعنى الاستيلاء، وهو تعالى مستو على الأشياء كلها لكان مستويا على العرش، وعلى الأرض، وعلى السماء، وعلى الحشوش، والأقذار؛ لأنه قادر على الأشياء مستول عليها،“Seandainya benar apa yang mereka katakan, maka tidak ada bedanya antara ‘arsy dan bumi yang tujuh. Karena Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai (memiliki) bumi, menguasai rerumputan, dan menguasai semua yang ada di alam semesta. Jika Allah istiwa’ di atas ‘arsy berarti istaula (menguasai), maka Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai ‘arsy, menguasai bumi, menguasai langit, menguasai rerumputan, menguasai kotoran, karena Allah Ta’ala berkuasa atas segala sesuatu.”وإذا كان قادرا على الأشياء كلها لم يجز عند أحد من المسلمين أن يقول إن الله تعالى مستو على الحشوش والأخلية، تعالى الله عن ذلك علوا كبيرا، لم يجز أن يكون الاستواء على العرش الاستيلاء الذي هو عام في الأشياء كلها، ووجب أن يكون معنى الاستواء يختص بالعرش دون الأشياء كلها.“Meskipun Allah Ta’ala menguasai segala sesuatu, tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mengatakan bahwa Allah Ta’ala istiwa’ di atas rumput dan tanah kosong, Maha Suci Allah atas semua itu. Oleh karena itu, tidak boleh memaknai istiwa’ di atas ‘arsy dengan makna istaula (menguasai) yang maknanya umum mencakup seluruh makhluk. Wajib untuk menetapkan makna istiwa’ dengan makna yang khusus berkaitan dengan ‘arsy, bukan seluruh makhluk.” [2]Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa kita tidak menafikan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Bahkan kita juga menetapkan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Namun, bukan itu makna yang terkandung dalam sifat istiwa’.[Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat An-Nuniyyah, 1/215.[2]    Lihat Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, 1/108-109. 🔍 Hadits Tentang Menyebarkan Berita, Adab Mau Tidur, Penyebab Doa Tidak Dikabulkan Allah, Gambar Takbiratul Ihram, Memilih Pasangan


Baca pembahasan sebelumnya Ketika Mereka Menolak Sifat ‘Uluw dan Istiwa’ (Bag. 3)Allah Ta’ala Membutuhkan ‘Arsy?Di antara dalih yang dilontarkan oleh mereka yang menolak sifat ‘uluw adalah perkataan mereka bahwa jika kita menetapkan Allah Ta’ala istiwa’ di atas ‘arsy, berarti Allah Ta’ala membutuhkan tempat, yaitu ‘arsy. Sebagai konsekuensinya, ‘arsy lebih besar daripada Dzat Allah Ta’ala.Perkataan ini adalah perkataan yang batil. Karena tidaklah sesuatu yang di atas itu pasti butuh kepada sesuatu yang di bawah dan lebih kecil daripada sesuatu yang di bawah. Misalnya, langit ada di atas bumi, dan keduanya sama-sama makhluk Allah Ta’ala. Tapi langit tidak butuh bumi sebagai penyangga. Langit juga lebih besar daripada bumi dan tidak menempel dengan bumi. Jika hal ini saja bisa kita saksikan dan terjadi di antara makhluk, tentu Allah Ta’ala sebagai Pencipta langit dan bumi, lebih layak lagi. Bahkan kita katakan, ‘arsy-lah yang butuh Allah Ta’ala, sebagaimana semua makhluk lainnya juga membutuhkan Allah Ta’ala.Syubhat ini hanyalah muncul berdasarkan logika mereka semata. Sebelum mereka menolak sifat, yang ada di benak dan logika mereka adalah jika mereka menetapkan sifat istiwa’, maka hal ini berarti menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk. Di benak mereka, istiwa’ Allah Ta’ala itu sama dengan istiwa’ makhluk, sehingga mereka pun akhirnya terjerumus dalam penolakan terhadap sifat istiwa’. Jadi, merekalah yang sebetulnya menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk-Nya. Oleh karena itu, para ulama mengatakan,كل معطل مشبه“Setiap orang yang menolak sifat, pada hakikatnya mereka menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.”Adapun ahlus sunnah, mereka menetapkan sifat istiwa’ Allah Ta’ala, adapun hakikat bagaimanakah bentuk sebenarnya istiwa’ tersebut, hanya Allah Ta’ala yang mengetahui.Menyelewengkan Makna Istiwa’ Perlu diketahui bahwa secara bahasa (lughoh), terdapat empat makna istiwa’ jika kata tersebut berdiri sendiri. Hal ini sebagaimana penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah dalam risalah beliau, An-Nuniyyah. Ke empat makna tersebut adalah: Istaqarra (menetap). Sha’uda (naik). Irtafa’a (tinggi atau terangkat). ‘Ala (tinggi). Akan tetapi, jika kata istiwa’ disambungkan dengan kata ‘ala sebagaimana dalam ayat Al-Qur’an, maknanya adalah ‘uluw dan irtifa’ (tinggi di atas). [1]Salah satu cara dan metode yang digunakan oleh orang-orang yang menyimpang dari aqidah ahlus sunnah untuk menolak sifat al-‘uluw dan istiwa’ adalah dengan menyelewengkan firman Allah Ta’ala,هُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ “Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian dia tinggi (istiwa’) di atas ´arsy” (QS. Al-Hadid [57]: 4).Mereka menyatakan bahwa yang dimaksud dengan “istawa” dalam ayat di atas adalah  استولى  (istaula), yang berarti “menguasai”.  Maksud mereka dengan menyelewengkan makna ayat tersebut adalah untuk mengingkari sifat ketinggian Dzat Allah Ta’ala di atas seluruh makhluk-Nya. Dan telah berlalu dalil-dalil dari Al Qur’an, As-Sunnah, ijma’, akal, dan dalil fitrah yang menunjukkan hal tersebut.Memaknai kata istiwa’ dengan istaula adalah penyelewengan makna yang batil. Pertama, istiwa’ dengan makna “istaula” tidaklah dikenal dalam Bahasa Arab. Kedua, dalam ayat di atas, Allah Ta’ala menggunakan kata “  ثم“ (kemudian) yang menunjukkan adanya urutan waktu. Jika istiwa’ dimaknai dengan istaula, maka konsekuensinya, sebelum penciptaan langit dan bumi, ‘arsy tidak dikuasai oleh Allah Ta’ala. Atau dengan kata lain, ‘arsy baru dikuasai oleh Allah Ta’ala setelah penciptaan langit dan bumi. Ini adalah konsekuensi yang batil, karena ada di antara makhluk-Nya yang tidak berada dalam kekuasaan Allah Ta’ala.Penyelewengan makna seperti ini juga telah dibantah oleh Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah dalam kitab beliau, Al-Ibaanah. Beliau rahimahullahu Ta’ala berkata,وقد قال قائلون من المعتزلة والجهمية والحرورية: إن معنى قول الله تعالى: (الرحمن على العرش استوى) أنه استولى وملك وقهر، وأن الله تعالى في كل مكان، وجحدوا أن يكون الله عز وجل مستو على عرشه، كما قال أهل الحق، وذهبوا في الاستواء إلى القدرة.“Orang-orang Mu’tazilah, Jahmiyyah, dan Haruriyyah berkata bahwa makna firman Allah Ta’ala (yang artinya), ‘(Rabb) Yang Maha Pemurah, Yang tinggi di atas ‘Arsy’ adalah menguasai dan memiliki ‘arsy, dan bahwasannya Allah Ta’ala ada di segala tempat. Mereka menolak bahwa Allah Ta’ala tinggi di atas ‘arsy, sebagaimana yang dikatakan oleh ahlul haq (ahlus sunnah). Mereka menyelewengkan makna istiwa’ (tinggi di atas) menjadi qudrah “kekuasaan”.ولو كان هذا كما ذكروه كان لا فرق بين العرش والأرض السابعة؛ لأن الله تعالى قادر على كل شيء والأرض لله سبحانه قادر عليها، وعلى الحشوش، وعلى كل ما في العالم، فلو كان الله مستويا على العرش بمعنى الاستيلاء، وهو تعالى مستو على الأشياء كلها لكان مستويا على العرش، وعلى الأرض، وعلى السماء، وعلى الحشوش، والأقذار؛ لأنه قادر على الأشياء مستول عليها،“Seandainya benar apa yang mereka katakan, maka tidak ada bedanya antara ‘arsy dan bumi yang tujuh. Karena Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai (memiliki) bumi, menguasai rerumputan, dan menguasai semua yang ada di alam semesta. Jika Allah istiwa’ di atas ‘arsy berarti istaula (menguasai), maka Allah Ta’ala menguasai semua makhluk, Allah Ta’ala menguasai ‘arsy, menguasai bumi, menguasai langit, menguasai rerumputan, menguasai kotoran, karena Allah Ta’ala berkuasa atas segala sesuatu.”وإذا كان قادرا على الأشياء كلها لم يجز عند أحد من المسلمين أن يقول إن الله تعالى مستو على الحشوش والأخلية، تعالى الله عن ذلك علوا كبيرا، لم يجز أن يكون الاستواء على العرش الاستيلاء الذي هو عام في الأشياء كلها، ووجب أن يكون معنى الاستواء يختص بالعرش دون الأشياء كلها.“Meskipun Allah Ta’ala menguasai segala sesuatu, tidak boleh bagi kaum muslimin untuk mengatakan bahwa Allah Ta’ala istiwa’ di atas rumput dan tanah kosong, Maha Suci Allah atas semua itu. Oleh karena itu, tidak boleh memaknai istiwa’ di atas ‘arsy dengan makna istaula (menguasai) yang maknanya umum mencakup seluruh makhluk. Wajib untuk menetapkan makna istiwa’ dengan makna yang khusus berkaitan dengan ‘arsy, bukan seluruh makhluk.” [2]Oleh karena itu, perlu dicatat bahwa kita tidak menafikan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Bahkan kita juga menetapkan sifat kekuasaan bagi Allah Ta’ala. Namun, bukan itu makna yang terkandung dalam sifat istiwa’.[Bersambung]***Disempurnakan di pagi hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat An-Nuniyyah, 1/215.[2]    Lihat Al-Ibaanah ‘an Ushuul Ad-Diyaanah, 1/108-109. 🔍 Hadits Tentang Menyebarkan Berita, Adab Mau Tidur, Penyebab Doa Tidak Dikabulkan Allah, Gambar Takbiratul Ihram, Memilih Pasangan

Faedah Sirah Nabi: 10 Pelajaran dari Istri-Istri Nabi

Download   Ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil dari pernikahan Nabi dengan sebelas istri beliau yang telah diterangkan sebelumnya:   Pertama: Dalam memilih istri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memprioritaskan untuk memilih agamanya yang baik termasuk akhlaknya. Walaupun beliau punya pertimbangan melihat dari sisi nasab (kehormatan) dan kecantikan seperti pada saat menikahi Shafiyyah binti Huyay. Begitu pula alasan para wanita menerima Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah karena akhlak beliau yang begitu mulia. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan untuk memilih yang bagus agamanya sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَقِيتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ ». قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ « بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ ». قُلْتُ ثَيِّبٌ. قَالَ « فَهَلاَّ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِى وَبَيْنَهُنَّ. قَالَ « فَذَاكَ إِذًا. إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » “Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim, no. 715) Dan ingatlah wanita yang baik pasti mendapatkan laki-laki yang baik, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26) Adapun manfaat dari menikah dengan yang shalih/shalihah adalah bisa mengambil manfaat dari akhlak, bisa mendapatkan keberkahan (kebaikan yang banyak), bisa mendapatkan manfaat dari cara dia beragama dan aman dari berbagai mafsadat. Lihat Syarh Shahih Muslim, 10:50.   Kedua: Istri-istri Nabi terkenal sangat mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Contohnya adalah Saudah binti Zam’ah dan Zainab binti Jahsy.  Setelah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kepada istri-istrinya untuk berdiam di rumah, tidak berhaji lagi setelah itu. Mereka berdua juga menjalankan firman Allah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)   Ketiga: Istri-istri Nabi terkenal rajin ibadah. Contohnya, Juwairiyyah dikenal rajin ibadah dan rajin berdzikir. Sehabis Shubuh ia punya kebiasaan berdiam di masjidnya, menyibukkan diri dengan dzikir hingga matahari meninggi (hingga siang).   Keempat: Istri-istri Nabi terkenal cerdas. Di antaranya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berada pada urutan keempat dari sisi riwayat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Hurairah meriwayatkan 5374 hadits. Ibnu ‘Umar meriwayatkan 2630 hadits. Anas bin Malik meriwayatkan 2286 hadits. Aisyah sendiri meriwayatkan 2210 hadits. Aisyah memiliki keistimewaan tersendiri karena mendapatkan hadits dengan langsung menukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini berbeda dengan para sahabat yang lain yang meriwayatkan satu sama lain. Kebanyakan hadits yang diriwayatkan Aisyah adalah mengenai sunnah fi’liyah yaitu ajaran berupa perbuatan atau praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Kecerdasan dari Aisyah diketahui dari bagaimanakah dhabith-nya dalam meriwayatkan hadits. Yang dimaksud dhabith adalah ketelitian dan kuatnya hafalannya. Sampai-sampai dikatakan oleh Abu Musa, “Tidaklah kami para sahabat Nabi mendapatkan kebingungan mengenai suatu hadits melainkan kami akan mendatangi Aisyah dan kami akan mendapatkan ilmu darinya.” (HR. Tirmidzi, no. 3883. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Kelima: Mau menerima keadaan suami apa adanya atau narimo (qana’ah) ‘Ubaid bin As-Sabbaq menyatakan bahwa Juwairiyyah—istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—pernah mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya lalu menanyakan, “Apakah ada makanan di rumah?” Ia menyatakan, “Tidak ada wahai Rasulullah, kami tidak memiliki makanan selain tulang kambing yang didapat dari bekas budakku dan itu dari harta sedekah.” (HR. Muslim, no. 1806) Keutamaan sifat qana’ah disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan Allah memberikan sifat qana’ah atas apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim, no. 1054).   Keenam: Sabar dalam menghadapi fitnah dan tuduhan yang tidak benar seperti kasus Aisyah yang dituduh selingkuh.   Ketujuh: Mengajarkan itsar seperti Saudah memberikan jatah malamnya kepada istri yang paling dicintai Nabi yaitu Aisyah. Yang dimaksud itsar adalah mendahulukan yang lain dari diri sendiri dalam urusan duniawiyah berharap pahala akhirat.   Kedelapan: Punya sifat takwa dan wara’. Istri Nabi seperti Ummu Salamah punya kebiasaan memperbanyak istighfar, ini menunjukkan ketakwaannya. Contoh sifat wara’ pada Zainab binti Jahsy. Ketika Zainab ditanya tentang Aisyah mengenai fitnahan selingkuh (haditsul ifki), Zainab menjawab, “Wahai Rasulullah! Aku menjaga pendengaran dan penglihatanku. Demi Allah, yang aku tahu dia hanyalah baik.” (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770) Dalam Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim menyatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun sifat wara’ dalam satu kalimat yaitu dalam sabda beliau, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang yaitu meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.”   Kesembilan: Di antara istri Nabi ada yang dikenal dengan Ummul Masakin seperti Zainab binti Khuzaimah dan Zainab binti Jahsy digelari Ma’wal Masakin karena banyak bersedekah kepada orang-orang miskin.   Kesepuluh: Membela istri dan berhusnuzan kepadanya Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Cukup sudah engkau berkata tentang Shafiyyah seperti ini dan itu, ia itu wanita yang pendek (sambil berisyarat dengan jari).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ “Sungguh engkau telah mengatakan suatu perkataan yang andai saja tercampur dengan air laut, kalimat itu akan mengotorinya.” (HR. Abu Daud, no. 4875 dan Tirmidzi, no. 2502. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Tidak boleh suami mencari-cari kesalahan istri. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim, no. 715) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ “Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR. Bukhari, no. 5246 dan Muslim, no. 715) Masing-masing pasangan tentu tidak ada yang sempurna sehingga perlu memahami kekurangan satu dan lainnya, lalu terus memperbaiki diri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim, no. 1469). Semoga menjadi pelajaran berharga. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi

Faedah Sirah Nabi: 10 Pelajaran dari Istri-Istri Nabi

Download   Ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil dari pernikahan Nabi dengan sebelas istri beliau yang telah diterangkan sebelumnya:   Pertama: Dalam memilih istri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memprioritaskan untuk memilih agamanya yang baik termasuk akhlaknya. Walaupun beliau punya pertimbangan melihat dari sisi nasab (kehormatan) dan kecantikan seperti pada saat menikahi Shafiyyah binti Huyay. Begitu pula alasan para wanita menerima Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah karena akhlak beliau yang begitu mulia. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan untuk memilih yang bagus agamanya sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَقِيتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ ». قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ « بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ ». قُلْتُ ثَيِّبٌ. قَالَ « فَهَلاَّ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِى وَبَيْنَهُنَّ. قَالَ « فَذَاكَ إِذًا. إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » “Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim, no. 715) Dan ingatlah wanita yang baik pasti mendapatkan laki-laki yang baik, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26) Adapun manfaat dari menikah dengan yang shalih/shalihah adalah bisa mengambil manfaat dari akhlak, bisa mendapatkan keberkahan (kebaikan yang banyak), bisa mendapatkan manfaat dari cara dia beragama dan aman dari berbagai mafsadat. Lihat Syarh Shahih Muslim, 10:50.   Kedua: Istri-istri Nabi terkenal sangat mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Contohnya adalah Saudah binti Zam’ah dan Zainab binti Jahsy.  Setelah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kepada istri-istrinya untuk berdiam di rumah, tidak berhaji lagi setelah itu. Mereka berdua juga menjalankan firman Allah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)   Ketiga: Istri-istri Nabi terkenal rajin ibadah. Contohnya, Juwairiyyah dikenal rajin ibadah dan rajin berdzikir. Sehabis Shubuh ia punya kebiasaan berdiam di masjidnya, menyibukkan diri dengan dzikir hingga matahari meninggi (hingga siang).   Keempat: Istri-istri Nabi terkenal cerdas. Di antaranya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berada pada urutan keempat dari sisi riwayat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Hurairah meriwayatkan 5374 hadits. Ibnu ‘Umar meriwayatkan 2630 hadits. Anas bin Malik meriwayatkan 2286 hadits. Aisyah sendiri meriwayatkan 2210 hadits. Aisyah memiliki keistimewaan tersendiri karena mendapatkan hadits dengan langsung menukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini berbeda dengan para sahabat yang lain yang meriwayatkan satu sama lain. Kebanyakan hadits yang diriwayatkan Aisyah adalah mengenai sunnah fi’liyah yaitu ajaran berupa perbuatan atau praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Kecerdasan dari Aisyah diketahui dari bagaimanakah dhabith-nya dalam meriwayatkan hadits. Yang dimaksud dhabith adalah ketelitian dan kuatnya hafalannya. Sampai-sampai dikatakan oleh Abu Musa, “Tidaklah kami para sahabat Nabi mendapatkan kebingungan mengenai suatu hadits melainkan kami akan mendatangi Aisyah dan kami akan mendapatkan ilmu darinya.” (HR. Tirmidzi, no. 3883. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Kelima: Mau menerima keadaan suami apa adanya atau narimo (qana’ah) ‘Ubaid bin As-Sabbaq menyatakan bahwa Juwairiyyah—istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—pernah mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya lalu menanyakan, “Apakah ada makanan di rumah?” Ia menyatakan, “Tidak ada wahai Rasulullah, kami tidak memiliki makanan selain tulang kambing yang didapat dari bekas budakku dan itu dari harta sedekah.” (HR. Muslim, no. 1806) Keutamaan sifat qana’ah disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan Allah memberikan sifat qana’ah atas apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim, no. 1054).   Keenam: Sabar dalam menghadapi fitnah dan tuduhan yang tidak benar seperti kasus Aisyah yang dituduh selingkuh.   Ketujuh: Mengajarkan itsar seperti Saudah memberikan jatah malamnya kepada istri yang paling dicintai Nabi yaitu Aisyah. Yang dimaksud itsar adalah mendahulukan yang lain dari diri sendiri dalam urusan duniawiyah berharap pahala akhirat.   Kedelapan: Punya sifat takwa dan wara’. Istri Nabi seperti Ummu Salamah punya kebiasaan memperbanyak istighfar, ini menunjukkan ketakwaannya. Contoh sifat wara’ pada Zainab binti Jahsy. Ketika Zainab ditanya tentang Aisyah mengenai fitnahan selingkuh (haditsul ifki), Zainab menjawab, “Wahai Rasulullah! Aku menjaga pendengaran dan penglihatanku. Demi Allah, yang aku tahu dia hanyalah baik.” (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770) Dalam Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim menyatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun sifat wara’ dalam satu kalimat yaitu dalam sabda beliau, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang yaitu meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.”   Kesembilan: Di antara istri Nabi ada yang dikenal dengan Ummul Masakin seperti Zainab binti Khuzaimah dan Zainab binti Jahsy digelari Ma’wal Masakin karena banyak bersedekah kepada orang-orang miskin.   Kesepuluh: Membela istri dan berhusnuzan kepadanya Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Cukup sudah engkau berkata tentang Shafiyyah seperti ini dan itu, ia itu wanita yang pendek (sambil berisyarat dengan jari).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ “Sungguh engkau telah mengatakan suatu perkataan yang andai saja tercampur dengan air laut, kalimat itu akan mengotorinya.” (HR. Abu Daud, no. 4875 dan Tirmidzi, no. 2502. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Tidak boleh suami mencari-cari kesalahan istri. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim, no. 715) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ “Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR. Bukhari, no. 5246 dan Muslim, no. 715) Masing-masing pasangan tentu tidak ada yang sempurna sehingga perlu memahami kekurangan satu dan lainnya, lalu terus memperbaiki diri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim, no. 1469). Semoga menjadi pelajaran berharga. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi
Download   Ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil dari pernikahan Nabi dengan sebelas istri beliau yang telah diterangkan sebelumnya:   Pertama: Dalam memilih istri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memprioritaskan untuk memilih agamanya yang baik termasuk akhlaknya. Walaupun beliau punya pertimbangan melihat dari sisi nasab (kehormatan) dan kecantikan seperti pada saat menikahi Shafiyyah binti Huyay. Begitu pula alasan para wanita menerima Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah karena akhlak beliau yang begitu mulia. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan untuk memilih yang bagus agamanya sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَقِيتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ ». قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ « بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ ». قُلْتُ ثَيِّبٌ. قَالَ « فَهَلاَّ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِى وَبَيْنَهُنَّ. قَالَ « فَذَاكَ إِذًا. إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » “Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim, no. 715) Dan ingatlah wanita yang baik pasti mendapatkan laki-laki yang baik, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26) Adapun manfaat dari menikah dengan yang shalih/shalihah adalah bisa mengambil manfaat dari akhlak, bisa mendapatkan keberkahan (kebaikan yang banyak), bisa mendapatkan manfaat dari cara dia beragama dan aman dari berbagai mafsadat. Lihat Syarh Shahih Muslim, 10:50.   Kedua: Istri-istri Nabi terkenal sangat mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Contohnya adalah Saudah binti Zam’ah dan Zainab binti Jahsy.  Setelah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kepada istri-istrinya untuk berdiam di rumah, tidak berhaji lagi setelah itu. Mereka berdua juga menjalankan firman Allah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)   Ketiga: Istri-istri Nabi terkenal rajin ibadah. Contohnya, Juwairiyyah dikenal rajin ibadah dan rajin berdzikir. Sehabis Shubuh ia punya kebiasaan berdiam di masjidnya, menyibukkan diri dengan dzikir hingga matahari meninggi (hingga siang).   Keempat: Istri-istri Nabi terkenal cerdas. Di antaranya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berada pada urutan keempat dari sisi riwayat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Hurairah meriwayatkan 5374 hadits. Ibnu ‘Umar meriwayatkan 2630 hadits. Anas bin Malik meriwayatkan 2286 hadits. Aisyah sendiri meriwayatkan 2210 hadits. Aisyah memiliki keistimewaan tersendiri karena mendapatkan hadits dengan langsung menukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini berbeda dengan para sahabat yang lain yang meriwayatkan satu sama lain. Kebanyakan hadits yang diriwayatkan Aisyah adalah mengenai sunnah fi’liyah yaitu ajaran berupa perbuatan atau praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Kecerdasan dari Aisyah diketahui dari bagaimanakah dhabith-nya dalam meriwayatkan hadits. Yang dimaksud dhabith adalah ketelitian dan kuatnya hafalannya. Sampai-sampai dikatakan oleh Abu Musa, “Tidaklah kami para sahabat Nabi mendapatkan kebingungan mengenai suatu hadits melainkan kami akan mendatangi Aisyah dan kami akan mendapatkan ilmu darinya.” (HR. Tirmidzi, no. 3883. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Kelima: Mau menerima keadaan suami apa adanya atau narimo (qana’ah) ‘Ubaid bin As-Sabbaq menyatakan bahwa Juwairiyyah—istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—pernah mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya lalu menanyakan, “Apakah ada makanan di rumah?” Ia menyatakan, “Tidak ada wahai Rasulullah, kami tidak memiliki makanan selain tulang kambing yang didapat dari bekas budakku dan itu dari harta sedekah.” (HR. Muslim, no. 1806) Keutamaan sifat qana’ah disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan Allah memberikan sifat qana’ah atas apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim, no. 1054).   Keenam: Sabar dalam menghadapi fitnah dan tuduhan yang tidak benar seperti kasus Aisyah yang dituduh selingkuh.   Ketujuh: Mengajarkan itsar seperti Saudah memberikan jatah malamnya kepada istri yang paling dicintai Nabi yaitu Aisyah. Yang dimaksud itsar adalah mendahulukan yang lain dari diri sendiri dalam urusan duniawiyah berharap pahala akhirat.   Kedelapan: Punya sifat takwa dan wara’. Istri Nabi seperti Ummu Salamah punya kebiasaan memperbanyak istighfar, ini menunjukkan ketakwaannya. Contoh sifat wara’ pada Zainab binti Jahsy. Ketika Zainab ditanya tentang Aisyah mengenai fitnahan selingkuh (haditsul ifki), Zainab menjawab, “Wahai Rasulullah! Aku menjaga pendengaran dan penglihatanku. Demi Allah, yang aku tahu dia hanyalah baik.” (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770) Dalam Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim menyatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun sifat wara’ dalam satu kalimat yaitu dalam sabda beliau, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang yaitu meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.”   Kesembilan: Di antara istri Nabi ada yang dikenal dengan Ummul Masakin seperti Zainab binti Khuzaimah dan Zainab binti Jahsy digelari Ma’wal Masakin karena banyak bersedekah kepada orang-orang miskin.   Kesepuluh: Membela istri dan berhusnuzan kepadanya Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Cukup sudah engkau berkata tentang Shafiyyah seperti ini dan itu, ia itu wanita yang pendek (sambil berisyarat dengan jari).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ “Sungguh engkau telah mengatakan suatu perkataan yang andai saja tercampur dengan air laut, kalimat itu akan mengotorinya.” (HR. Abu Daud, no. 4875 dan Tirmidzi, no. 2502. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Tidak boleh suami mencari-cari kesalahan istri. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim, no. 715) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ “Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR. Bukhari, no. 5246 dan Muslim, no. 715) Masing-masing pasangan tentu tidak ada yang sempurna sehingga perlu memahami kekurangan satu dan lainnya, lalu terus memperbaiki diri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim, no. 1469). Semoga menjadi pelajaran berharga. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi


Download   Ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil dari pernikahan Nabi dengan sebelas istri beliau yang telah diterangkan sebelumnya:   Pertama: Dalam memilih istri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memprioritaskan untuk memilih agamanya yang baik termasuk akhlaknya. Walaupun beliau punya pertimbangan melihat dari sisi nasab (kehormatan) dan kecantikan seperti pada saat menikahi Shafiyyah binti Huyay. Begitu pula alasan para wanita menerima Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah karena akhlak beliau yang begitu mulia. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan untuk memilih yang bagus agamanya sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا ، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “Perempuan itu dinikahi karena empat faktor yaitu agama, martabat, harta dan kecantikannya. Pilihlah perempuan yang baik agamanya. Jika tidak, niscaya engkau akan menjadi orang yang merugi.” (HR. Bukhari, no. 5090 dan Muslim, no. 1466) Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia pernah berkata, تَزَوَّجْتُ امْرَأَةً فِى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَقِيتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « يَا جَابِرُ تَزَوَّجْتَ ». قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ « بِكْرٌ أَمْ ثَيِّبٌ ». قُلْتُ ثَيِّبٌ. قَالَ « فَهَلاَّ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا ». قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِى أَخَوَاتٍ فَخَشِيتُ أَنْ تَدْخُلَ بَيْنِى وَبَيْنَهُنَّ. قَالَ « فَذَاكَ إِذًا. إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » “Aku pernah menikahi seorang wanita di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau pun bertanya, “Wahai Jabir, apakah engkau sudah menikah?” Ia menjawab, “Iya sudah.” “Yang kau nikahi gadis ataukah janda?”, tanya Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun menjawab, “Janda.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja, bukankah engkau bisa bersenang-senang dengannya?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki beberapa saudara perempuan. Aku khawatir jika menikahi perawan malah nanti ia sibuk bermain dengan saudara-saudara perempuanku.” Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itu berarti alasanmu. Ingatlah, wanita itu dinikahi karena seseorang memandang agama, harta, dan kecantikannya. Pilihlah yang baik agamanya, engkau pasti menuai keberuntungan.” (HR. Muslim, no. 715) Dan ingatlah wanita yang baik pasti mendapatkan laki-laki yang baik, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula).” (QS. An-Nuur: 26) Adapun manfaat dari menikah dengan yang shalih/shalihah adalah bisa mengambil manfaat dari akhlak, bisa mendapatkan keberkahan (kebaikan yang banyak), bisa mendapatkan manfaat dari cara dia beragama dan aman dari berbagai mafsadat. Lihat Syarh Shahih Muslim, 10:50.   Kedua: Istri-istri Nabi terkenal sangat mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Contohnya adalah Saudah binti Zam’ah dan Zainab binti Jahsy.  Setelah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau memerintahkan kepada istri-istrinya untuk berdiam di rumah, tidak berhaji lagi setelah itu. Mereka berdua juga menjalankan firman Allah, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)   Ketiga: Istri-istri Nabi terkenal rajin ibadah. Contohnya, Juwairiyyah dikenal rajin ibadah dan rajin berdzikir. Sehabis Shubuh ia punya kebiasaan berdiam di masjidnya, menyibukkan diri dengan dzikir hingga matahari meninggi (hingga siang).   Keempat: Istri-istri Nabi terkenal cerdas. Di antaranya, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Ia berada pada urutan keempat dari sisi riwayat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Hurairah meriwayatkan 5374 hadits. Ibnu ‘Umar meriwayatkan 2630 hadits. Anas bin Malik meriwayatkan 2286 hadits. Aisyah sendiri meriwayatkan 2210 hadits. Aisyah memiliki keistimewaan tersendiri karena mendapatkan hadits dengan langsung menukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini berbeda dengan para sahabat yang lain yang meriwayatkan satu sama lain. Kebanyakan hadits yang diriwayatkan Aisyah adalah mengenai sunnah fi’liyah yaitu ajaran berupa perbuatan atau praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung. Kecerdasan dari Aisyah diketahui dari bagaimanakah dhabith-nya dalam meriwayatkan hadits. Yang dimaksud dhabith adalah ketelitian dan kuatnya hafalannya. Sampai-sampai dikatakan oleh Abu Musa, “Tidaklah kami para sahabat Nabi mendapatkan kebingungan mengenai suatu hadits melainkan kami akan mendatangi Aisyah dan kami akan mendapatkan ilmu darinya.” (HR. Tirmidzi, no. 3883. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).   Kelima: Mau menerima keadaan suami apa adanya atau narimo (qana’ah) ‘Ubaid bin As-Sabbaq menyatakan bahwa Juwairiyyah—istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam—pernah mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemuinya lalu menanyakan, “Apakah ada makanan di rumah?” Ia menyatakan, “Tidak ada wahai Rasulullah, kami tidak memiliki makanan selain tulang kambing yang didapat dari bekas budakku dan itu dari harta sedekah.” (HR. Muslim, no. 1806) Keutamaan sifat qana’ah disebutkan dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللَّهُ بِمَا آتَاهُ “Sungguh beruntung orang yang diberi petunjuk dalam Islam, diberi rizki yang cukup, dan Allah memberikan sifat qana’ah atas apa yang diberikan kepadanya.” (HR. Muslim, no. 1054).   Keenam: Sabar dalam menghadapi fitnah dan tuduhan yang tidak benar seperti kasus Aisyah yang dituduh selingkuh.   Ketujuh: Mengajarkan itsar seperti Saudah memberikan jatah malamnya kepada istri yang paling dicintai Nabi yaitu Aisyah. Yang dimaksud itsar adalah mendahulukan yang lain dari diri sendiri dalam urusan duniawiyah berharap pahala akhirat.   Kedelapan: Punya sifat takwa dan wara’. Istri Nabi seperti Ummu Salamah punya kebiasaan memperbanyak istighfar, ini menunjukkan ketakwaannya. Contoh sifat wara’ pada Zainab binti Jahsy. Ketika Zainab ditanya tentang Aisyah mengenai fitnahan selingkuh (haditsul ifki), Zainab menjawab, “Wahai Rasulullah! Aku menjaga pendengaran dan penglihatanku. Demi Allah, yang aku tahu dia hanyalah baik.” (HR. Bukhari, no. 2661 dan Muslim, no. 2770) Dalam Madarij As-Salikin, Ibnul Qayyim menyatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menghimpun sifat wara’ dalam satu kalimat yaitu dalam sabda beliau, “Di antara tanda kebaikan Islam seseorang yaitu meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.”   Kesembilan: Di antara istri Nabi ada yang dikenal dengan Ummul Masakin seperti Zainab binti Khuzaimah dan Zainab binti Jahsy digelari Ma’wal Masakin karena banyak bersedekah kepada orang-orang miskin.   Kesepuluh: Membela istri dan berhusnuzan kepadanya Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Cukup sudah engkau berkata tentang Shafiyyah seperti ini dan itu, ia itu wanita yang pendek (sambil berisyarat dengan jari).” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ “Sungguh engkau telah mengatakan suatu perkataan yang andai saja tercampur dengan air laut, kalimat itu akan mengotorinya.” (HR. Abu Daud, no. 4875 dan Tirmidzi, no. 2502. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih). Tidak boleh suami mencari-cari kesalahan istri. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ “Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim, no. 715) Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu pula, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ “Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya.” (HR. Bukhari, no. 5246 dan Muslim, no. 715) Masing-masing pasangan tentu tidak ada yang sempurna sehingga perlu memahami kekurangan satu dan lainnya, lalu terus memperbaiki diri. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ “Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim, no. 1469). Semoga menjadi pelajaran berharga. Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di Perpus Rumaysho, 16 Jumadal Ula, Jumat pagi Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi istri nabi sirah nabi

Manhajus Salikin: Pembatal Wudhu, Tidur, Makan Daging Unta, Menyentuh Perempuan

Apakah benar tidur, makan daging unta dan menyentuh perempuan membatalkan wudhu? Kita lanjut lagi pembahasan Manhajus Salikin.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Nawaqidh Al-Wudhu (Pembatal Wudhu) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Di antara pembatal wudhu adalah (3) hilangnya akal dengan tidur atau selainnya; (4) makan daging unta; (5) menyentuh wanita dengan syahwat   Hilangnya Akal dan Tidur Membatalkan Wudhu Yang dimaksud hilang akal di sini adalah dengan tidur, pingsan, gila, mabuk, dan bius. Dalilnya adalah hadits Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya tentang mengusap khuf, ia menjawab, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا مُسَافِرِينَ أَنْ نَمْسَحَ عَلَى خِفَافِنَا وَلَا نَنْزِعَهَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami, jika kami bersafar, maka cukup kami mengusap sepatu kami, tanpa perlu melepasnya selama tiga hari. Tidak perlu melepasnya (ketika wudhu batal) karena buang air besar, kencing atau tertidur kecuali jika dalam keadaan junub.” (HR. An-Nasa’i, no. 127. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Sedangkan tidur yang sebentar, tidak sampai hilang kesadaran tidaklah membatalkan wudhu. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَالنَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُنَاجِى رَجُلاً فَلَمْ يَزَلْ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ أَصْحَابُهُ ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى بِهِمْ. “Ketika shalat hendak ditegakkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbisik-bisik dengan seseorang. Beliau terus berbisik-bisik dengannya hingga para sahabat tertidur. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang dan shalat bersama mereka.” (HR. Bukhari, no. 6292 dan Muslim, no. 376) Qatadah rahimahullah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ قَالَ قُلْتُ سَمِعْتَهُ مِنْ أَنَسٍ قَالَ إِى وَاللَّهِ. “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ketiduran kemudian mereka pun melakukan shalat, tanpa berwudhu lagi.” Ada yang mengatakan, “Benarkah engkau mendengar hal ini dari Anas?” Qatadah, “Iya betul. Demi Allah.” (HR. Muslim, no. 376)   Makan Daging Unta Membatalkan Wudhu Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging kambing?” Jawab beliau, “Jika engkau mau, berwudhulah. Jika engkau mau, silakan tidak berwudhu.” Lalu beliau ditanya lagi, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging unta?” Jawab beliau, نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ “Iya, berwudhulah karena memakan daging unta.” (HR. Muslim, no. 360)   Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu Menurut Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam matannya, menyentuh lawan jenis membatalkan wudhu jika dengan syahwat. Beliau mengompromikan antara dalil yang menyatakan batal dengan dalil yang tidak menyatakan batal. Dalil yang menyatakan bahwa bersentuhan lawan jenis membatalkan wudhu adalah ayat, أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ “atau menyentuh perempuan” (QS. Al-Ma’idah: 6). Menurut tafsiran Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Umar bahwa al-lams (lamastum) bermakna selain jima’. Jadi sekedar menyentuh, meraba dan mencium membatalkan wudhu. Ibnu ‘Abbas sendiri menafsirkan menyentuh dalam ayat tersebut adalah dengan jima’ (hubungan intim). Lihat Tafsir Ath-Thabari, 5:137-142. Adapun dalil yang menyatakan tidak membatalkan wudhu adalah hadits dari ‘Aisyah di mana ia menyatakan, فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ “Suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ternyata pergi dari tempat tidurnya dan ketika itu aku menyentuhnya. Lalu aku menyingkirkan tanganku dari telapak kakinya (bagian dalam), sedangkan ketika itu beliau sedang (shalat) di masjid …” (HR. Muslim, no. 486) Aisyah radhiyallahu ‘anha juga menyatakan, كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَرِجْلاَىَ فِى قِبْلَتِهِ ، فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِى ، فَقَبَضْتُ رِجْلَىَّ ، فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا . قَالَتْ وَالْبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ “Aku pernah tidur di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku di arah kiblat beliau. Ketika ia hendak sujud, ia meraba kakiku. Lalu aku memegang kaki tadi. Jika berdiri, beliau membentangkan kakiku lagi.” ‘Aisyah mengatakan, “Rumah Nabi ketika itu tidak ada penerangan.” (HR. Bukhari, no. 382 dan Muslim, no. 512) Bagi ulama yang menyatakan wudhu batal karena bersentuhan dengan lawan jenis, syaratnya adalah: (1) bersentuhan kulit, (2) bersentuhan laki-laki dan perempuan, (3) sama-sama dewasa, (4) dengan yang bukan mahram, (5) tanpa ada pembatas atau penghalang. Demikian pernyataan Syaikh Salim Al-Hadrami dalam matan Safinatun Najah. Wallahu a’lam. Moga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Safinah An–Najah. Syaikh Salim Al-Hadrami. Penerbit Dar Al-Minhaj. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Maktabah At-Taufiqiyyah. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Hlm. 55-56. Tafsir Ath-Thabari (Jaami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Dar Al-A’lam.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 15 Jumadal Ula, Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagscara wudhu manhajus salikin pembatal wudhu

Manhajus Salikin: Pembatal Wudhu, Tidur, Makan Daging Unta, Menyentuh Perempuan

Apakah benar tidur, makan daging unta dan menyentuh perempuan membatalkan wudhu? Kita lanjut lagi pembahasan Manhajus Salikin.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Nawaqidh Al-Wudhu (Pembatal Wudhu) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Di antara pembatal wudhu adalah (3) hilangnya akal dengan tidur atau selainnya; (4) makan daging unta; (5) menyentuh wanita dengan syahwat   Hilangnya Akal dan Tidur Membatalkan Wudhu Yang dimaksud hilang akal di sini adalah dengan tidur, pingsan, gila, mabuk, dan bius. Dalilnya adalah hadits Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya tentang mengusap khuf, ia menjawab, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا مُسَافِرِينَ أَنْ نَمْسَحَ عَلَى خِفَافِنَا وَلَا نَنْزِعَهَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami, jika kami bersafar, maka cukup kami mengusap sepatu kami, tanpa perlu melepasnya selama tiga hari. Tidak perlu melepasnya (ketika wudhu batal) karena buang air besar, kencing atau tertidur kecuali jika dalam keadaan junub.” (HR. An-Nasa’i, no. 127. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Sedangkan tidur yang sebentar, tidak sampai hilang kesadaran tidaklah membatalkan wudhu. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَالنَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُنَاجِى رَجُلاً فَلَمْ يَزَلْ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ أَصْحَابُهُ ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى بِهِمْ. “Ketika shalat hendak ditegakkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbisik-bisik dengan seseorang. Beliau terus berbisik-bisik dengannya hingga para sahabat tertidur. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang dan shalat bersama mereka.” (HR. Bukhari, no. 6292 dan Muslim, no. 376) Qatadah rahimahullah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ قَالَ قُلْتُ سَمِعْتَهُ مِنْ أَنَسٍ قَالَ إِى وَاللَّهِ. “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ketiduran kemudian mereka pun melakukan shalat, tanpa berwudhu lagi.” Ada yang mengatakan, “Benarkah engkau mendengar hal ini dari Anas?” Qatadah, “Iya betul. Demi Allah.” (HR. Muslim, no. 376)   Makan Daging Unta Membatalkan Wudhu Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging kambing?” Jawab beliau, “Jika engkau mau, berwudhulah. Jika engkau mau, silakan tidak berwudhu.” Lalu beliau ditanya lagi, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging unta?” Jawab beliau, نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ “Iya, berwudhulah karena memakan daging unta.” (HR. Muslim, no. 360)   Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu Menurut Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam matannya, menyentuh lawan jenis membatalkan wudhu jika dengan syahwat. Beliau mengompromikan antara dalil yang menyatakan batal dengan dalil yang tidak menyatakan batal. Dalil yang menyatakan bahwa bersentuhan lawan jenis membatalkan wudhu adalah ayat, أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ “atau menyentuh perempuan” (QS. Al-Ma’idah: 6). Menurut tafsiran Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Umar bahwa al-lams (lamastum) bermakna selain jima’. Jadi sekedar menyentuh, meraba dan mencium membatalkan wudhu. Ibnu ‘Abbas sendiri menafsirkan menyentuh dalam ayat tersebut adalah dengan jima’ (hubungan intim). Lihat Tafsir Ath-Thabari, 5:137-142. Adapun dalil yang menyatakan tidak membatalkan wudhu adalah hadits dari ‘Aisyah di mana ia menyatakan, فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ “Suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ternyata pergi dari tempat tidurnya dan ketika itu aku menyentuhnya. Lalu aku menyingkirkan tanganku dari telapak kakinya (bagian dalam), sedangkan ketika itu beliau sedang (shalat) di masjid …” (HR. Muslim, no. 486) Aisyah radhiyallahu ‘anha juga menyatakan, كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَرِجْلاَىَ فِى قِبْلَتِهِ ، فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِى ، فَقَبَضْتُ رِجْلَىَّ ، فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا . قَالَتْ وَالْبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ “Aku pernah tidur di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku di arah kiblat beliau. Ketika ia hendak sujud, ia meraba kakiku. Lalu aku memegang kaki tadi. Jika berdiri, beliau membentangkan kakiku lagi.” ‘Aisyah mengatakan, “Rumah Nabi ketika itu tidak ada penerangan.” (HR. Bukhari, no. 382 dan Muslim, no. 512) Bagi ulama yang menyatakan wudhu batal karena bersentuhan dengan lawan jenis, syaratnya adalah: (1) bersentuhan kulit, (2) bersentuhan laki-laki dan perempuan, (3) sama-sama dewasa, (4) dengan yang bukan mahram, (5) tanpa ada pembatas atau penghalang. Demikian pernyataan Syaikh Salim Al-Hadrami dalam matan Safinatun Najah. Wallahu a’lam. Moga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Safinah An–Najah. Syaikh Salim Al-Hadrami. Penerbit Dar Al-Minhaj. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Maktabah At-Taufiqiyyah. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Hlm. 55-56. Tafsir Ath-Thabari (Jaami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Dar Al-A’lam.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 15 Jumadal Ula, Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagscara wudhu manhajus salikin pembatal wudhu
Apakah benar tidur, makan daging unta dan menyentuh perempuan membatalkan wudhu? Kita lanjut lagi pembahasan Manhajus Salikin.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Nawaqidh Al-Wudhu (Pembatal Wudhu) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Di antara pembatal wudhu adalah (3) hilangnya akal dengan tidur atau selainnya; (4) makan daging unta; (5) menyentuh wanita dengan syahwat   Hilangnya Akal dan Tidur Membatalkan Wudhu Yang dimaksud hilang akal di sini adalah dengan tidur, pingsan, gila, mabuk, dan bius. Dalilnya adalah hadits Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya tentang mengusap khuf, ia menjawab, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا مُسَافِرِينَ أَنْ نَمْسَحَ عَلَى خِفَافِنَا وَلَا نَنْزِعَهَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami, jika kami bersafar, maka cukup kami mengusap sepatu kami, tanpa perlu melepasnya selama tiga hari. Tidak perlu melepasnya (ketika wudhu batal) karena buang air besar, kencing atau tertidur kecuali jika dalam keadaan junub.” (HR. An-Nasa’i, no. 127. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Sedangkan tidur yang sebentar, tidak sampai hilang kesadaran tidaklah membatalkan wudhu. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَالنَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُنَاجِى رَجُلاً فَلَمْ يَزَلْ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ أَصْحَابُهُ ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى بِهِمْ. “Ketika shalat hendak ditegakkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbisik-bisik dengan seseorang. Beliau terus berbisik-bisik dengannya hingga para sahabat tertidur. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang dan shalat bersama mereka.” (HR. Bukhari, no. 6292 dan Muslim, no. 376) Qatadah rahimahullah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ قَالَ قُلْتُ سَمِعْتَهُ مِنْ أَنَسٍ قَالَ إِى وَاللَّهِ. “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ketiduran kemudian mereka pun melakukan shalat, tanpa berwudhu lagi.” Ada yang mengatakan, “Benarkah engkau mendengar hal ini dari Anas?” Qatadah, “Iya betul. Demi Allah.” (HR. Muslim, no. 376)   Makan Daging Unta Membatalkan Wudhu Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging kambing?” Jawab beliau, “Jika engkau mau, berwudhulah. Jika engkau mau, silakan tidak berwudhu.” Lalu beliau ditanya lagi, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging unta?” Jawab beliau, نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ “Iya, berwudhulah karena memakan daging unta.” (HR. Muslim, no. 360)   Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu Menurut Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam matannya, menyentuh lawan jenis membatalkan wudhu jika dengan syahwat. Beliau mengompromikan antara dalil yang menyatakan batal dengan dalil yang tidak menyatakan batal. Dalil yang menyatakan bahwa bersentuhan lawan jenis membatalkan wudhu adalah ayat, أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ “atau menyentuh perempuan” (QS. Al-Ma’idah: 6). Menurut tafsiran Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Umar bahwa al-lams (lamastum) bermakna selain jima’. Jadi sekedar menyentuh, meraba dan mencium membatalkan wudhu. Ibnu ‘Abbas sendiri menafsirkan menyentuh dalam ayat tersebut adalah dengan jima’ (hubungan intim). Lihat Tafsir Ath-Thabari, 5:137-142. Adapun dalil yang menyatakan tidak membatalkan wudhu adalah hadits dari ‘Aisyah di mana ia menyatakan, فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ “Suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ternyata pergi dari tempat tidurnya dan ketika itu aku menyentuhnya. Lalu aku menyingkirkan tanganku dari telapak kakinya (bagian dalam), sedangkan ketika itu beliau sedang (shalat) di masjid …” (HR. Muslim, no. 486) Aisyah radhiyallahu ‘anha juga menyatakan, كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَرِجْلاَىَ فِى قِبْلَتِهِ ، فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِى ، فَقَبَضْتُ رِجْلَىَّ ، فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا . قَالَتْ وَالْبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ “Aku pernah tidur di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku di arah kiblat beliau. Ketika ia hendak sujud, ia meraba kakiku. Lalu aku memegang kaki tadi. Jika berdiri, beliau membentangkan kakiku lagi.” ‘Aisyah mengatakan, “Rumah Nabi ketika itu tidak ada penerangan.” (HR. Bukhari, no. 382 dan Muslim, no. 512) Bagi ulama yang menyatakan wudhu batal karena bersentuhan dengan lawan jenis, syaratnya adalah: (1) bersentuhan kulit, (2) bersentuhan laki-laki dan perempuan, (3) sama-sama dewasa, (4) dengan yang bukan mahram, (5) tanpa ada pembatas atau penghalang. Demikian pernyataan Syaikh Salim Al-Hadrami dalam matan Safinatun Najah. Wallahu a’lam. Moga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Safinah An–Najah. Syaikh Salim Al-Hadrami. Penerbit Dar Al-Minhaj. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Maktabah At-Taufiqiyyah. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Hlm. 55-56. Tafsir Ath-Thabari (Jaami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Dar Al-A’lam.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 15 Jumadal Ula, Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagscara wudhu manhajus salikin pembatal wudhu


Apakah benar tidur, makan daging unta dan menyentuh perempuan membatalkan wudhu? Kita lanjut lagi pembahasan Manhajus Salikin.   Kitab Ath-Thaharah (Bersuci), Bab Nawaqidh Al-Wudhu (Pembatal Wudhu) Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Di antara pembatal wudhu adalah (3) hilangnya akal dengan tidur atau selainnya; (4) makan daging unta; (5) menyentuh wanita dengan syahwat   Hilangnya Akal dan Tidur Membatalkan Wudhu Yang dimaksud hilang akal di sini adalah dengan tidur, pingsan, gila, mabuk, dan bius. Dalilnya adalah hadits Shafwan bin ‘Assal radhiyallahu ‘anhu ketika ditanya tentang mengusap khuf, ia menjawab, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا مُسَافِرِينَ أَنْ نَمْسَحَ عَلَى خِفَافِنَا وَلَا نَنْزِعَهَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami, jika kami bersafar, maka cukup kami mengusap sepatu kami, tanpa perlu melepasnya selama tiga hari. Tidak perlu melepasnya (ketika wudhu batal) karena buang air besar, kencing atau tertidur kecuali jika dalam keadaan junub.” (HR. An-Nasa’i, no. 127. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Sedangkan tidur yang sebentar, tidak sampai hilang kesadaran tidaklah membatalkan wudhu. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ وَالنَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُنَاجِى رَجُلاً فَلَمْ يَزَلْ يُنَاجِيهِ حَتَّى نَامَ أَصْحَابُهُ ثُمَّ جَاءَ فَصَلَّى بِهِمْ. “Ketika shalat hendak ditegakkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbisik-bisik dengan seseorang. Beliau terus berbisik-bisik dengannya hingga para sahabat tertidur. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun datang dan shalat bersama mereka.” (HR. Bukhari, no. 6292 dan Muslim, no. 376) Qatadah rahimahullah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Anas radhiyallahu ‘anhu berkata, كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلاَ يَتَوَضَّئُونَ قَالَ قُلْتُ سَمِعْتَهُ مِنْ أَنَسٍ قَالَ إِى وَاللَّهِ. “Para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ketiduran kemudian mereka pun melakukan shalat, tanpa berwudhu lagi.” Ada yang mengatakan, “Benarkah engkau mendengar hal ini dari Anas?” Qatadah, “Iya betul. Demi Allah.” (HR. Muslim, no. 376)   Makan Daging Unta Membatalkan Wudhu Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging kambing?” Jawab beliau, “Jika engkau mau, berwudhulah. Jika engkau mau, silakan tidak berwudhu.” Lalu beliau ditanya lagi, “Apakah engkau berwudhu karena makan daging unta?” Jawab beliau, نَعَمْ فَتَوَضَّأْ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ “Iya, berwudhulah karena memakan daging unta.” (HR. Muslim, no. 360)   Menyentuh Wanita Membatalkan Wudhu Menurut Syaikh As-Sa’di rahimahullah dalam matannya, menyentuh lawan jenis membatalkan wudhu jika dengan syahwat. Beliau mengompromikan antara dalil yang menyatakan batal dengan dalil yang tidak menyatakan batal. Dalil yang menyatakan bahwa bersentuhan lawan jenis membatalkan wudhu adalah ayat, أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ “atau menyentuh perempuan” (QS. Al-Ma’idah: 6). Menurut tafsiran Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Umar bahwa al-lams (lamastum) bermakna selain jima’. Jadi sekedar menyentuh, meraba dan mencium membatalkan wudhu. Ibnu ‘Abbas sendiri menafsirkan menyentuh dalam ayat tersebut adalah dengan jima’ (hubungan intim). Lihat Tafsir Ath-Thabari, 5:137-142. Adapun dalil yang menyatakan tidak membatalkan wudhu adalah hadits dari ‘Aisyah di mana ia menyatakan, فَقَدْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَيْلَةً مِنَ الْفِرَاشِ فَالْتَمَسْتُهُ فَوَقَعَتْ يَدِى عَلَى بَطْنِ قَدَمَيْهِ وَهُوَ فِى الْمَسْجِدِ “Suatu malam aku kehilangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau ternyata pergi dari tempat tidurnya dan ketika itu aku menyentuhnya. Lalu aku menyingkirkan tanganku dari telapak kakinya (bagian dalam), sedangkan ketika itu beliau sedang (shalat) di masjid …” (HR. Muslim, no. 486) Aisyah radhiyallahu ‘anha juga menyatakan, كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَرِجْلاَىَ فِى قِبْلَتِهِ ، فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِى ، فَقَبَضْتُ رِجْلَىَّ ، فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا . قَالَتْ وَالْبُيُوتُ يَوْمَئِذٍ لَيْسَ فِيهَا مَصَابِيحُ “Aku pernah tidur di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kedua kakiku di arah kiblat beliau. Ketika ia hendak sujud, ia meraba kakiku. Lalu aku memegang kaki tadi. Jika berdiri, beliau membentangkan kakiku lagi.” ‘Aisyah mengatakan, “Rumah Nabi ketika itu tidak ada penerangan.” (HR. Bukhari, no. 382 dan Muslim, no. 512) Bagi ulama yang menyatakan wudhu batal karena bersentuhan dengan lawan jenis, syaratnya adalah: (1) bersentuhan kulit, (2) bersentuhan laki-laki dan perempuan, (3) sama-sama dewasa, (4) dengan yang bukan mahram, (5) tanpa ada pembatas atau penghalang. Demikian pernyataan Syaikh Salim Al-Hadrami dalam matan Safinatun Najah. Wallahu a’lam. Moga menjadi ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Safinah An–Najah. Syaikh Salim Al-Hadrami. Penerbit Dar Al-Minhaj. Shahih Fiqh As-Sunnah. Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim. Penerbit Maktabah At-Taufiqiyyah. Syarh Manhaj As-Salikin. Cetakan ketiga, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj. Hlm. 55-56. Tafsir Ath-Thabari (Jaami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Ay Al-Qur’an). Cetakan pertama, Tahun 1423 H. Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Dar Al-A’lam.   — Disusun di Perpus Rumaysho, 15 Jumadal Ula, Kamis siang Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com   Tagscara wudhu manhajus salikin pembatal wudhu

Hukum Wanita Memakai Celana Panjang

Hukum Wanita Memakai Celana Panjang Benarkah wanita dilarang memakai celana panjang tanpa memakai rok? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah membedakan antara lelaki dan wanita. Allah menegaskan, وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى “Lelaki itu tidak seperti wanita.” (QS. Ali Imran: 36) Apa yang dinyatakan oleh Allah, itu yang sesuai keadilan dan sejalan dengan kodrat manusia. Karena itu, menyamakan antara lelaki dan wanita adalah kedzaliman dan menyimpang dari fitrah. Diantara perbedaan itu adalah perbedaan dalam berpakaian. Pakaian lelaki berbeda dengan pakaian wanita. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang memakai pakaian wanita dan sebaliknya. Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad 8309 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Disamping itu, pakaian wanita sama sekali tidak boleh menampakkan lekuk tubuh. Tak terkecuali bagian kaki. Sehingga harus ditutupi dengan rok atau semacamnya. Sahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma bercerita, كَسَانِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُبْطِيَّةً كَثِيفَةً كَانَتْ مِمَّا أَهْدَاهَا دِحْيَةُ الْكَلْبِيُّ، فَكَسَوْتُهَا امْرَأَتِي، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا لَكَ لَمْ تَلْبَسِ الْقُبْطِيَّةَ؟ ” قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَسَوْتُهَا امْرَأَتِي. فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مُرْهَا فَلْتَجْعَلْ تَحْتَهَا غِلَالَةً، إِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memberiku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku berikan baju itu kepada istriku. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku, ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut aku berikan kepada istriku, wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh dia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan lekuk tubuhnya’.” (HR. Ahmad 21786 dinyatakan Syuaib al-Arnauth – bisa dinilai hasan). Qubthiyah istilah untuk menyebut produk asal qibthi, penduduk mesir. Dalam hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan Usamah bin Zaid ketika dia memberikan kain itu ke istrinya. Karena beliau memahami, kain itu jika dipakai wanita, bisa menampakkan lekuk tubuhnya. Berdasarkan keterangan di atas, para ulama melarang wanita memakai celana tanpa ditutupi kain. Syaikh Dr. Abdullah bin Jibrin pernah ditanya tentang hukum wanita memakai celana. Jawaban beliau, لا يجوز للمرأة عند غير زوجها مثل هذا اللباس لأنه يبين تفاصيل جسمها، والمرأة مأمورة أن تلبس ما يستر جميع بدنها لأنها فتنة وكل شيء يبين من جسمها يحرم إبداؤه عند الرجال أو النساء والمحارم وغيرهم إلا الزوج يحل له النظر إلى جميع بدن زوجته، فلا بأس أن تلبس عنده الرقيق أو الضيق ونحوه والله أعلم. “Tidak boleh bagi wanita menggunakan pakaian semisal itu di hadapan lelaki yang bukan suaminya. Karena pakaian yang demikian dapat menggambarkan bentuk-bentuk tubuhnya. Dan wanita diperintahkan untuk menutup seluruh tubuhnya, karena dia adalah fitnah (godaan). Dan semua pakaian yang dapat menggambarkan bentuk tubuh wanita tidak boleh dipakai di hadapan para lelaki, atau para wanita, atau para mahram dan yang selain mereka. Kecuali suami, ia boleh melihat istrinya pada seluruh tubuhnya. Maka di hadapan suami boleh menggunakan pakaian yang ketat atau semisalnya. Wallahu a’lam.” (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 101/4) Jika wanita memakai celana namun tidak ditutupi dengan pakaian luaran, tidak diperbolehkan. Tapi jika memakai celana panjang hanya untuk daleman dan akan ditutupi pakaian yang lain, tidak ada masalah. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Salafiyun, Kenapa Alquran Berbahasa Arab, Keutamaan Meninggal Hari Jumat, Kata2 Akad Nikah, Obat Sakit Hati Karena Cinta Menurut Islam, Mimpi Mendengar Orang Mengaji Visited 310 times, 4 visit(s) today Post Views: 360 QRIS donasi Yufid

Hukum Wanita Memakai Celana Panjang

Hukum Wanita Memakai Celana Panjang Benarkah wanita dilarang memakai celana panjang tanpa memakai rok? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah membedakan antara lelaki dan wanita. Allah menegaskan, وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى “Lelaki itu tidak seperti wanita.” (QS. Ali Imran: 36) Apa yang dinyatakan oleh Allah, itu yang sesuai keadilan dan sejalan dengan kodrat manusia. Karena itu, menyamakan antara lelaki dan wanita adalah kedzaliman dan menyimpang dari fitrah. Diantara perbedaan itu adalah perbedaan dalam berpakaian. Pakaian lelaki berbeda dengan pakaian wanita. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang memakai pakaian wanita dan sebaliknya. Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad 8309 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Disamping itu, pakaian wanita sama sekali tidak boleh menampakkan lekuk tubuh. Tak terkecuali bagian kaki. Sehingga harus ditutupi dengan rok atau semacamnya. Sahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma bercerita, كَسَانِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُبْطِيَّةً كَثِيفَةً كَانَتْ مِمَّا أَهْدَاهَا دِحْيَةُ الْكَلْبِيُّ، فَكَسَوْتُهَا امْرَأَتِي، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا لَكَ لَمْ تَلْبَسِ الْقُبْطِيَّةَ؟ ” قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَسَوْتُهَا امْرَأَتِي. فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مُرْهَا فَلْتَجْعَلْ تَحْتَهَا غِلَالَةً، إِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memberiku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku berikan baju itu kepada istriku. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku, ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut aku berikan kepada istriku, wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh dia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan lekuk tubuhnya’.” (HR. Ahmad 21786 dinyatakan Syuaib al-Arnauth – bisa dinilai hasan). Qubthiyah istilah untuk menyebut produk asal qibthi, penduduk mesir. Dalam hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan Usamah bin Zaid ketika dia memberikan kain itu ke istrinya. Karena beliau memahami, kain itu jika dipakai wanita, bisa menampakkan lekuk tubuhnya. Berdasarkan keterangan di atas, para ulama melarang wanita memakai celana tanpa ditutupi kain. Syaikh Dr. Abdullah bin Jibrin pernah ditanya tentang hukum wanita memakai celana. Jawaban beliau, لا يجوز للمرأة عند غير زوجها مثل هذا اللباس لأنه يبين تفاصيل جسمها، والمرأة مأمورة أن تلبس ما يستر جميع بدنها لأنها فتنة وكل شيء يبين من جسمها يحرم إبداؤه عند الرجال أو النساء والمحارم وغيرهم إلا الزوج يحل له النظر إلى جميع بدن زوجته، فلا بأس أن تلبس عنده الرقيق أو الضيق ونحوه والله أعلم. “Tidak boleh bagi wanita menggunakan pakaian semisal itu di hadapan lelaki yang bukan suaminya. Karena pakaian yang demikian dapat menggambarkan bentuk-bentuk tubuhnya. Dan wanita diperintahkan untuk menutup seluruh tubuhnya, karena dia adalah fitnah (godaan). Dan semua pakaian yang dapat menggambarkan bentuk tubuh wanita tidak boleh dipakai di hadapan para lelaki, atau para wanita, atau para mahram dan yang selain mereka. Kecuali suami, ia boleh melihat istrinya pada seluruh tubuhnya. Maka di hadapan suami boleh menggunakan pakaian yang ketat atau semisalnya. Wallahu a’lam.” (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 101/4) Jika wanita memakai celana namun tidak ditutupi dengan pakaian luaran, tidak diperbolehkan. Tapi jika memakai celana panjang hanya untuk daleman dan akan ditutupi pakaian yang lain, tidak ada masalah. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Salafiyun, Kenapa Alquran Berbahasa Arab, Keutamaan Meninggal Hari Jumat, Kata2 Akad Nikah, Obat Sakit Hati Karena Cinta Menurut Islam, Mimpi Mendengar Orang Mengaji Visited 310 times, 4 visit(s) today Post Views: 360 QRIS donasi Yufid
Hukum Wanita Memakai Celana Panjang Benarkah wanita dilarang memakai celana panjang tanpa memakai rok? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah membedakan antara lelaki dan wanita. Allah menegaskan, وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى “Lelaki itu tidak seperti wanita.” (QS. Ali Imran: 36) Apa yang dinyatakan oleh Allah, itu yang sesuai keadilan dan sejalan dengan kodrat manusia. Karena itu, menyamakan antara lelaki dan wanita adalah kedzaliman dan menyimpang dari fitrah. Diantara perbedaan itu adalah perbedaan dalam berpakaian. Pakaian lelaki berbeda dengan pakaian wanita. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang memakai pakaian wanita dan sebaliknya. Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad 8309 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Disamping itu, pakaian wanita sama sekali tidak boleh menampakkan lekuk tubuh. Tak terkecuali bagian kaki. Sehingga harus ditutupi dengan rok atau semacamnya. Sahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma bercerita, كَسَانِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُبْطِيَّةً كَثِيفَةً كَانَتْ مِمَّا أَهْدَاهَا دِحْيَةُ الْكَلْبِيُّ، فَكَسَوْتُهَا امْرَأَتِي، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا لَكَ لَمْ تَلْبَسِ الْقُبْطِيَّةَ؟ ” قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَسَوْتُهَا امْرَأَتِي. فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مُرْهَا فَلْتَجْعَلْ تَحْتَهَا غِلَالَةً، إِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memberiku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku berikan baju itu kepada istriku. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku, ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut aku berikan kepada istriku, wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh dia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan lekuk tubuhnya’.” (HR. Ahmad 21786 dinyatakan Syuaib al-Arnauth – bisa dinilai hasan). Qubthiyah istilah untuk menyebut produk asal qibthi, penduduk mesir. Dalam hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan Usamah bin Zaid ketika dia memberikan kain itu ke istrinya. Karena beliau memahami, kain itu jika dipakai wanita, bisa menampakkan lekuk tubuhnya. Berdasarkan keterangan di atas, para ulama melarang wanita memakai celana tanpa ditutupi kain. Syaikh Dr. Abdullah bin Jibrin pernah ditanya tentang hukum wanita memakai celana. Jawaban beliau, لا يجوز للمرأة عند غير زوجها مثل هذا اللباس لأنه يبين تفاصيل جسمها، والمرأة مأمورة أن تلبس ما يستر جميع بدنها لأنها فتنة وكل شيء يبين من جسمها يحرم إبداؤه عند الرجال أو النساء والمحارم وغيرهم إلا الزوج يحل له النظر إلى جميع بدن زوجته، فلا بأس أن تلبس عنده الرقيق أو الضيق ونحوه والله أعلم. “Tidak boleh bagi wanita menggunakan pakaian semisal itu di hadapan lelaki yang bukan suaminya. Karena pakaian yang demikian dapat menggambarkan bentuk-bentuk tubuhnya. Dan wanita diperintahkan untuk menutup seluruh tubuhnya, karena dia adalah fitnah (godaan). Dan semua pakaian yang dapat menggambarkan bentuk tubuh wanita tidak boleh dipakai di hadapan para lelaki, atau para wanita, atau para mahram dan yang selain mereka. Kecuali suami, ia boleh melihat istrinya pada seluruh tubuhnya. Maka di hadapan suami boleh menggunakan pakaian yang ketat atau semisalnya. Wallahu a’lam.” (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 101/4) Jika wanita memakai celana namun tidak ditutupi dengan pakaian luaran, tidak diperbolehkan. Tapi jika memakai celana panjang hanya untuk daleman dan akan ditutupi pakaian yang lain, tidak ada masalah. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Salafiyun, Kenapa Alquran Berbahasa Arab, Keutamaan Meninggal Hari Jumat, Kata2 Akad Nikah, Obat Sakit Hati Karena Cinta Menurut Islam, Mimpi Mendengar Orang Mengaji Visited 310 times, 4 visit(s) today Post Views: 360 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/395727984&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hukum Wanita Memakai Celana Panjang Benarkah wanita dilarang memakai celana panjang tanpa memakai rok? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Allah membedakan antara lelaki dan wanita. Allah menegaskan, وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالْأُنْثَى “Lelaki itu tidak seperti wanita.” (QS. Ali Imran: 36) Apa yang dinyatakan oleh Allah, itu yang sesuai keadilan dan sejalan dengan kodrat manusia. Karena itu, menyamakan antara lelaki dan wanita adalah kedzaliman dan menyimpang dari fitrah. Diantara perbedaan itu adalah perbedaan dalam berpakaian. Pakaian lelaki berbeda dengan pakaian wanita. Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat lelaki yang memakai pakaian wanita dan sebaliknya. Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu mengatakan, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki.” (HR. Ahmad 8309 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Disamping itu, pakaian wanita sama sekali tidak boleh menampakkan lekuk tubuh. Tak terkecuali bagian kaki. Sehingga harus ditutupi dengan rok atau semacamnya. Sahabat Usamah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhuma bercerita, كَسَانِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُبْطِيَّةً كَثِيفَةً كَانَتْ مِمَّا أَهْدَاهَا دِحْيَةُ الْكَلْبِيُّ، فَكَسَوْتُهَا امْرَأَتِي، فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مَا لَكَ لَمْ تَلْبَسِ الْقُبْطِيَّةَ؟ ” قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَسَوْتُهَا امْرَأَتِي. فَقَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” مُرْهَا فَلْتَجْعَلْ تَحْتَهَا غِلَالَةً، إِنِّي أَخَافُ أَنْ تَصِفَ حَجْمَ عِظَامِهَا “Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam pernah memberiku baju Quthbiyyah yang tebal. Baju tersebut dulu dihadiahkan oleh Dihyah Al Kalbi kepada beliau. Lalu aku berikan baju itu kepada istriku. Suatu ketika Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam menanyakanku, ‘Kenapa baju Quthbiyyah-nya tidak engkau pakai?’. Kujawab, ‘Baju tersebut aku berikan kepada istriku, wahai Rasulullah’. Beliau berkata, ‘Suruh dia memakai baju rangkap di dalamnya karena aku khawatir Quthbiyyah itu menggambarkan lekuk tubuhnya’.” (HR. Ahmad 21786 dinyatakan Syuaib al-Arnauth – bisa dinilai hasan). Qubthiyah istilah untuk menyebut produk asal qibthi, penduduk mesir. Dalam hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membiarkan Usamah bin Zaid ketika dia memberikan kain itu ke istrinya. Karena beliau memahami, kain itu jika dipakai wanita, bisa menampakkan lekuk tubuhnya. Berdasarkan keterangan di atas, para ulama melarang wanita memakai celana tanpa ditutupi kain. Syaikh Dr. Abdullah bin Jibrin pernah ditanya tentang hukum wanita memakai celana. Jawaban beliau, لا يجوز للمرأة عند غير زوجها مثل هذا اللباس لأنه يبين تفاصيل جسمها، والمرأة مأمورة أن تلبس ما يستر جميع بدنها لأنها فتنة وكل شيء يبين من جسمها يحرم إبداؤه عند الرجال أو النساء والمحارم وغيرهم إلا الزوج يحل له النظر إلى جميع بدن زوجته، فلا بأس أن تلبس عنده الرقيق أو الضيق ونحوه والله أعلم. “Tidak boleh bagi wanita menggunakan pakaian semisal itu di hadapan lelaki yang bukan suaminya. Karena pakaian yang demikian dapat menggambarkan bentuk-bentuk tubuhnya. Dan wanita diperintahkan untuk menutup seluruh tubuhnya, karena dia adalah fitnah (godaan). Dan semua pakaian yang dapat menggambarkan bentuk tubuh wanita tidak boleh dipakai di hadapan para lelaki, atau para wanita, atau para mahram dan yang selain mereka. Kecuali suami, ia boleh melihat istrinya pada seluruh tubuhnya. Maka di hadapan suami boleh menggunakan pakaian yang ketat atau semisalnya. Wallahu a’lam.” (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, 101/4) Jika wanita memakai celana namun tidak ditutupi dengan pakaian luaran, tidak diperbolehkan. Tapi jika memakai celana panjang hanya untuk daleman dan akan ditutupi pakaian yang lain, tidak ada masalah. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Salafiyun, Kenapa Alquran Berbahasa Arab, Keutamaan Meninggal Hari Jumat, Kata2 Akad Nikah, Obat Sakit Hati Karena Cinta Menurut Islam, Mimpi Mendengar Orang Mengaji Visited 310 times, 4 visit(s) today Post Views: 360 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next