Tak Ada Sholat Saat Makanan Telah Dihidangkan?

Makna Hadits: Tak Ada Sholat Saat Makanan Telah Dihidangkan Oleh: Ustadz Ahmad Anshori Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Bismillah.. Ibunda Aisyah radhiyallahu’anha pernah menyampaikan sebuah nasehat yang beliau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim no. 560). Sebelum kita menyinggung hukum fikih berkaitan hadis ini, perlu kita tahu bahwa hadis yang mulia ini diantara dalil yang menunjukkan sholat adalah ibadah yang sangat istimewa. Karena sebelum melakukan sholat, syariat memerintahkan segala hal yang dapat mengganggu kekhusyu’an sholat, hendaklah ditanggalkan terlebih dahulu. Seorang sholat dalam keadaan lapar, dan makanan sudah tersaji, tentu dia sangat sulit meraih khusyu’. Oleh karenanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan pada hadis di atas, “Tak ada sholat ketika makanan telah dihidangkan..” Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, أن لب الصلاة وروح الصلاة هو حضور القلب، ولذلك أمر النبي صلى الله عليه وسلم بإزالة كل ما يحول دون ذلك قبل أن يدخل الإنسان في صلاته. Inti dan ruhnya sholat adalah hadirnya hati. Oleh karena itu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan untuk menghilangkan segala hal yang dapat menghalangi kehadiran hati saat sholat, sebelum seorang melakukan sholatnya. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 13/296) Apa makna peniadaan di sini? yaitu pada teks hadis, “Tak ada sholat ketika makanan telah dihidangkan..” Ada sejumlah penafsiran ulama terkait makna peniadaan pada hadis di atas. Mazhab Dzahiri mengambil kesimpulan, hadis ini menunjukkan tidak sahnya sholat seorang dalam keadaan lapar dan makanan telah dihidangkan. Namun, penafsiran yang tepat –wallahua’alam-, peniadaan sholat pada hadis di atas, bukan peniadaan keabsahan (wujud), akantetapi yang dimaksudkan adalah peniadaan kesempurnaan, artinya sholatnya tidak sempurna. Inilah penafsiran mayoritas ulama. Sehingga sholat saat makanan sudah terhidang serta kondisi petut lapar, hukumnya adalah makruh, artinya sebatas mengurangi kesempurnaan, bukan tidak sah. Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, فِي هَذِهِ الْأَحَادِيث كَرَاهَة الصَّلَاة بِحَضْرَةِ الطَّعَام الَّذِي يُرِيد أَكْله ، لِمَا فِيهِ مِنْ اِشْتِغَال الْقَلْب بِهِ ، وَذَهَاب كَمَالِ الْخُشُوع Hadis-hadis ini menunjukkan, makruhnya melakukan sholat saat makanan sudah terhidang sementara dia berkeinginan untuk menyantapnya. Karena hal tersebut dapat menyibukkan hati dan dapat menghilangkan kekusyuan sholat. (Syarh Shahiih Muslim, 5/46). Ada hadis di atas semakna dengan hadis di atas, لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ وَلاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَهُ “Tidak ada iman bagi orang yang tidak Amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji.” (HR. Ahmad) Maksudnya, peniadaan pada hadis ini adalah peniadaan iman yang sempurna, bukan peniadaan wujud iman. Artinya, orang yang tidak amanah dan tidak bisa dipegang janjinya, tidak lantas menjadi kafir. Namun kualitas imannya yang berkurang. Dalam kitab Faidhul Qodir, Al-Munawi rahimahullah mengambil kesimpulan menarik, وفيه تقديم فضيلة حضور القلب على فضيلة أول الوقت Hadis ini menunjukkan, mengejar keutamaan hadirnya hati saat sholat (kyusu’), lebih didahulukan daripada mengejar fadhilah sholat di awal waktu. (Faidhul Qodir, 6/430). Seandainya kita menemui masalah, antara mengikuti sholat jamaah atau makan atau buang hajat terlebih dahulu, maka dahulukan makan dan buang hajat, meski harus terluput dari sholat berjama’ah. Karena dia memilki uzur. (lihat : Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 13/298). Kapan Seorang Dianjurkan Mendahulukan Makan daripada Sholat? Dari hadis Ibunda Aisyah di atas, dapat disimpulkan bahwa seorang diperintahkan mendahulukan makan daripada sholat, bila terpenuhi syarat-syarat berikut : Pertama, makanan telah tersaji. Kedua, lapar atau ada hasrat kuat untuk makan. Ketiga, mampu memakannya, baik secara tabiat maupun syariat. Jika makanan belum terhidang, sementara perut merasakan lapar, maka tidak boleh mendahulukan makan daripada sholat. Karena bila tidak kita katakan demikian, orang-orang miskin dituntut mengakhirkan sholatnya terus-menerus. Karena mereka seringkali merasakan lapar. Demikian pula andaikan makanan sudah tersaji, akantetapi tidak lapar, maka tidak boleh mendahulukan makan. Tidak makruh hukumnya mendahulukan sholat bila kondisinya seperti ini. Atau makanan sudah terhidang, dia merasa lapar, namun dia tak mampu menyantapnya karena ada penghalang yang sifatnya tabi’at dan syariat. Tabi’at misalnya, makanan masih sangat panas. Atau makanan sangat pedas, sementara perut tidak kuat dengan makanan-makanan pedas. Syariat misalnya, puasa. Orang yang puasa tentu merasakan lapar. Seandainya waktu adzan asar, hidangan buka puasa sudah tersaji, maka tetap mengutamakan sholat asar berjamaah, bukan menunggu tiba waktu buka baru sholat, kemudian beralasan dengan hadis di atas. (Lihat penjelasannya di : Syarah Al-Mumti’, Ibnu ‘Utsamin, 3/237-238). Demikian. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk penulis dan pembaca sekalian. Wallahua’alam bis showab. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Apa Itu Qorin, Aqiqah Untuk Diri Sendiri, Doa Sholat Istikharoh, Tata Cara Mandi Taubat, Bohong Menurut Islam, Tata Cara Tasmiyah Visited 235 times, 1 visit(s) today Post Views: 413 QRIS donasi Yufid

Tak Ada Sholat Saat Makanan Telah Dihidangkan?

Makna Hadits: Tak Ada Sholat Saat Makanan Telah Dihidangkan Oleh: Ustadz Ahmad Anshori Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Bismillah.. Ibunda Aisyah radhiyallahu’anha pernah menyampaikan sebuah nasehat yang beliau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim no. 560). Sebelum kita menyinggung hukum fikih berkaitan hadis ini, perlu kita tahu bahwa hadis yang mulia ini diantara dalil yang menunjukkan sholat adalah ibadah yang sangat istimewa. Karena sebelum melakukan sholat, syariat memerintahkan segala hal yang dapat mengganggu kekhusyu’an sholat, hendaklah ditanggalkan terlebih dahulu. Seorang sholat dalam keadaan lapar, dan makanan sudah tersaji, tentu dia sangat sulit meraih khusyu’. Oleh karenanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan pada hadis di atas, “Tak ada sholat ketika makanan telah dihidangkan..” Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, أن لب الصلاة وروح الصلاة هو حضور القلب، ولذلك أمر النبي صلى الله عليه وسلم بإزالة كل ما يحول دون ذلك قبل أن يدخل الإنسان في صلاته. Inti dan ruhnya sholat adalah hadirnya hati. Oleh karena itu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan untuk menghilangkan segala hal yang dapat menghalangi kehadiran hati saat sholat, sebelum seorang melakukan sholatnya. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 13/296) Apa makna peniadaan di sini? yaitu pada teks hadis, “Tak ada sholat ketika makanan telah dihidangkan..” Ada sejumlah penafsiran ulama terkait makna peniadaan pada hadis di atas. Mazhab Dzahiri mengambil kesimpulan, hadis ini menunjukkan tidak sahnya sholat seorang dalam keadaan lapar dan makanan telah dihidangkan. Namun, penafsiran yang tepat –wallahua’alam-, peniadaan sholat pada hadis di atas, bukan peniadaan keabsahan (wujud), akantetapi yang dimaksudkan adalah peniadaan kesempurnaan, artinya sholatnya tidak sempurna. Inilah penafsiran mayoritas ulama. Sehingga sholat saat makanan sudah terhidang serta kondisi petut lapar, hukumnya adalah makruh, artinya sebatas mengurangi kesempurnaan, bukan tidak sah. Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, فِي هَذِهِ الْأَحَادِيث كَرَاهَة الصَّلَاة بِحَضْرَةِ الطَّعَام الَّذِي يُرِيد أَكْله ، لِمَا فِيهِ مِنْ اِشْتِغَال الْقَلْب بِهِ ، وَذَهَاب كَمَالِ الْخُشُوع Hadis-hadis ini menunjukkan, makruhnya melakukan sholat saat makanan sudah terhidang sementara dia berkeinginan untuk menyantapnya. Karena hal tersebut dapat menyibukkan hati dan dapat menghilangkan kekusyuan sholat. (Syarh Shahiih Muslim, 5/46). Ada hadis di atas semakna dengan hadis di atas, لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ وَلاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَهُ “Tidak ada iman bagi orang yang tidak Amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji.” (HR. Ahmad) Maksudnya, peniadaan pada hadis ini adalah peniadaan iman yang sempurna, bukan peniadaan wujud iman. Artinya, orang yang tidak amanah dan tidak bisa dipegang janjinya, tidak lantas menjadi kafir. Namun kualitas imannya yang berkurang. Dalam kitab Faidhul Qodir, Al-Munawi rahimahullah mengambil kesimpulan menarik, وفيه تقديم فضيلة حضور القلب على فضيلة أول الوقت Hadis ini menunjukkan, mengejar keutamaan hadirnya hati saat sholat (kyusu’), lebih didahulukan daripada mengejar fadhilah sholat di awal waktu. (Faidhul Qodir, 6/430). Seandainya kita menemui masalah, antara mengikuti sholat jamaah atau makan atau buang hajat terlebih dahulu, maka dahulukan makan dan buang hajat, meski harus terluput dari sholat berjama’ah. Karena dia memilki uzur. (lihat : Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 13/298). Kapan Seorang Dianjurkan Mendahulukan Makan daripada Sholat? Dari hadis Ibunda Aisyah di atas, dapat disimpulkan bahwa seorang diperintahkan mendahulukan makan daripada sholat, bila terpenuhi syarat-syarat berikut : Pertama, makanan telah tersaji. Kedua, lapar atau ada hasrat kuat untuk makan. Ketiga, mampu memakannya, baik secara tabiat maupun syariat. Jika makanan belum terhidang, sementara perut merasakan lapar, maka tidak boleh mendahulukan makan daripada sholat. Karena bila tidak kita katakan demikian, orang-orang miskin dituntut mengakhirkan sholatnya terus-menerus. Karena mereka seringkali merasakan lapar. Demikian pula andaikan makanan sudah tersaji, akantetapi tidak lapar, maka tidak boleh mendahulukan makan. Tidak makruh hukumnya mendahulukan sholat bila kondisinya seperti ini. Atau makanan sudah terhidang, dia merasa lapar, namun dia tak mampu menyantapnya karena ada penghalang yang sifatnya tabi’at dan syariat. Tabi’at misalnya, makanan masih sangat panas. Atau makanan sangat pedas, sementara perut tidak kuat dengan makanan-makanan pedas. Syariat misalnya, puasa. Orang yang puasa tentu merasakan lapar. Seandainya waktu adzan asar, hidangan buka puasa sudah tersaji, maka tetap mengutamakan sholat asar berjamaah, bukan menunggu tiba waktu buka baru sholat, kemudian beralasan dengan hadis di atas. (Lihat penjelasannya di : Syarah Al-Mumti’, Ibnu ‘Utsamin, 3/237-238). Demikian. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk penulis dan pembaca sekalian. Wallahua’alam bis showab. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Apa Itu Qorin, Aqiqah Untuk Diri Sendiri, Doa Sholat Istikharoh, Tata Cara Mandi Taubat, Bohong Menurut Islam, Tata Cara Tasmiyah Visited 235 times, 1 visit(s) today Post Views: 413 QRIS donasi Yufid
Makna Hadits: Tak Ada Sholat Saat Makanan Telah Dihidangkan Oleh: Ustadz Ahmad Anshori Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Bismillah.. Ibunda Aisyah radhiyallahu’anha pernah menyampaikan sebuah nasehat yang beliau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim no. 560). Sebelum kita menyinggung hukum fikih berkaitan hadis ini, perlu kita tahu bahwa hadis yang mulia ini diantara dalil yang menunjukkan sholat adalah ibadah yang sangat istimewa. Karena sebelum melakukan sholat, syariat memerintahkan segala hal yang dapat mengganggu kekhusyu’an sholat, hendaklah ditanggalkan terlebih dahulu. Seorang sholat dalam keadaan lapar, dan makanan sudah tersaji, tentu dia sangat sulit meraih khusyu’. Oleh karenanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan pada hadis di atas, “Tak ada sholat ketika makanan telah dihidangkan..” Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, أن لب الصلاة وروح الصلاة هو حضور القلب، ولذلك أمر النبي صلى الله عليه وسلم بإزالة كل ما يحول دون ذلك قبل أن يدخل الإنسان في صلاته. Inti dan ruhnya sholat adalah hadirnya hati. Oleh karena itu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan untuk menghilangkan segala hal yang dapat menghalangi kehadiran hati saat sholat, sebelum seorang melakukan sholatnya. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 13/296) Apa makna peniadaan di sini? yaitu pada teks hadis, “Tak ada sholat ketika makanan telah dihidangkan..” Ada sejumlah penafsiran ulama terkait makna peniadaan pada hadis di atas. Mazhab Dzahiri mengambil kesimpulan, hadis ini menunjukkan tidak sahnya sholat seorang dalam keadaan lapar dan makanan telah dihidangkan. Namun, penafsiran yang tepat –wallahua’alam-, peniadaan sholat pada hadis di atas, bukan peniadaan keabsahan (wujud), akantetapi yang dimaksudkan adalah peniadaan kesempurnaan, artinya sholatnya tidak sempurna. Inilah penafsiran mayoritas ulama. Sehingga sholat saat makanan sudah terhidang serta kondisi petut lapar, hukumnya adalah makruh, artinya sebatas mengurangi kesempurnaan, bukan tidak sah. Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, فِي هَذِهِ الْأَحَادِيث كَرَاهَة الصَّلَاة بِحَضْرَةِ الطَّعَام الَّذِي يُرِيد أَكْله ، لِمَا فِيهِ مِنْ اِشْتِغَال الْقَلْب بِهِ ، وَذَهَاب كَمَالِ الْخُشُوع Hadis-hadis ini menunjukkan, makruhnya melakukan sholat saat makanan sudah terhidang sementara dia berkeinginan untuk menyantapnya. Karena hal tersebut dapat menyibukkan hati dan dapat menghilangkan kekusyuan sholat. (Syarh Shahiih Muslim, 5/46). Ada hadis di atas semakna dengan hadis di atas, لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ وَلاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَهُ “Tidak ada iman bagi orang yang tidak Amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji.” (HR. Ahmad) Maksudnya, peniadaan pada hadis ini adalah peniadaan iman yang sempurna, bukan peniadaan wujud iman. Artinya, orang yang tidak amanah dan tidak bisa dipegang janjinya, tidak lantas menjadi kafir. Namun kualitas imannya yang berkurang. Dalam kitab Faidhul Qodir, Al-Munawi rahimahullah mengambil kesimpulan menarik, وفيه تقديم فضيلة حضور القلب على فضيلة أول الوقت Hadis ini menunjukkan, mengejar keutamaan hadirnya hati saat sholat (kyusu’), lebih didahulukan daripada mengejar fadhilah sholat di awal waktu. (Faidhul Qodir, 6/430). Seandainya kita menemui masalah, antara mengikuti sholat jamaah atau makan atau buang hajat terlebih dahulu, maka dahulukan makan dan buang hajat, meski harus terluput dari sholat berjama’ah. Karena dia memilki uzur. (lihat : Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 13/298). Kapan Seorang Dianjurkan Mendahulukan Makan daripada Sholat? Dari hadis Ibunda Aisyah di atas, dapat disimpulkan bahwa seorang diperintahkan mendahulukan makan daripada sholat, bila terpenuhi syarat-syarat berikut : Pertama, makanan telah tersaji. Kedua, lapar atau ada hasrat kuat untuk makan. Ketiga, mampu memakannya, baik secara tabiat maupun syariat. Jika makanan belum terhidang, sementara perut merasakan lapar, maka tidak boleh mendahulukan makan daripada sholat. Karena bila tidak kita katakan demikian, orang-orang miskin dituntut mengakhirkan sholatnya terus-menerus. Karena mereka seringkali merasakan lapar. Demikian pula andaikan makanan sudah tersaji, akantetapi tidak lapar, maka tidak boleh mendahulukan makan. Tidak makruh hukumnya mendahulukan sholat bila kondisinya seperti ini. Atau makanan sudah terhidang, dia merasa lapar, namun dia tak mampu menyantapnya karena ada penghalang yang sifatnya tabi’at dan syariat. Tabi’at misalnya, makanan masih sangat panas. Atau makanan sangat pedas, sementara perut tidak kuat dengan makanan-makanan pedas. Syariat misalnya, puasa. Orang yang puasa tentu merasakan lapar. Seandainya waktu adzan asar, hidangan buka puasa sudah tersaji, maka tetap mengutamakan sholat asar berjamaah, bukan menunggu tiba waktu buka baru sholat, kemudian beralasan dengan hadis di atas. (Lihat penjelasannya di : Syarah Al-Mumti’, Ibnu ‘Utsamin, 3/237-238). Demikian. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk penulis dan pembaca sekalian. Wallahua’alam bis showab. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Apa Itu Qorin, Aqiqah Untuk Diri Sendiri, Doa Sholat Istikharoh, Tata Cara Mandi Taubat, Bohong Menurut Islam, Tata Cara Tasmiyah Visited 235 times, 1 visit(s) today Post Views: 413 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/413462127&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Makna Hadits: Tak Ada Sholat Saat Makanan Telah Dihidangkan Oleh: Ustadz Ahmad Anshori Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY) Bismillah.. Ibunda Aisyah radhiyallahu’anha pernah menyampaikan sebuah nasehat yang beliau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلاَ وَهُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ “Tidak ada shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula tidak ada shalat bagi yang menahan (kencing atau buang air besar).” (HR. Muslim no. 560). Sebelum kita menyinggung hukum fikih berkaitan hadis ini, perlu kita tahu bahwa hadis yang mulia ini diantara dalil yang menunjukkan sholat adalah ibadah yang sangat istimewa. Karena sebelum melakukan sholat, syariat memerintahkan segala hal yang dapat mengganggu kekhusyu’an sholat, hendaklah ditanggalkan terlebih dahulu. Seorang sholat dalam keadaan lapar, dan makanan sudah tersaji, tentu dia sangat sulit meraih khusyu’. Oleh karenanya Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menegaskan pada hadis di atas, “Tak ada sholat ketika makanan telah dihidangkan..” Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menerangkan, أن لب الصلاة وروح الصلاة هو حضور القلب، ولذلك أمر النبي صلى الله عليه وسلم بإزالة كل ما يحول دون ذلك قبل أن يدخل الإنسان في صلاته. Inti dan ruhnya sholat adalah hadirnya hati. Oleh karena itu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan untuk menghilangkan segala hal yang dapat menghalangi kehadiran hati saat sholat, sebelum seorang melakukan sholatnya. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin, 13/296) Apa makna peniadaan di sini? yaitu pada teks hadis, “Tak ada sholat ketika makanan telah dihidangkan..” Ada sejumlah penafsiran ulama terkait makna peniadaan pada hadis di atas. Mazhab Dzahiri mengambil kesimpulan, hadis ini menunjukkan tidak sahnya sholat seorang dalam keadaan lapar dan makanan telah dihidangkan. Namun, penafsiran yang tepat –wallahua’alam-, peniadaan sholat pada hadis di atas, bukan peniadaan keabsahan (wujud), akantetapi yang dimaksudkan adalah peniadaan kesempurnaan, artinya sholatnya tidak sempurna. Inilah penafsiran mayoritas ulama. Sehingga sholat saat makanan sudah terhidang serta kondisi petut lapar, hukumnya adalah makruh, artinya sebatas mengurangi kesempurnaan, bukan tidak sah. Imam Nawawi rahimahullah menerangkan, فِي هَذِهِ الْأَحَادِيث كَرَاهَة الصَّلَاة بِحَضْرَةِ الطَّعَام الَّذِي يُرِيد أَكْله ، لِمَا فِيهِ مِنْ اِشْتِغَال الْقَلْب بِهِ ، وَذَهَاب كَمَالِ الْخُشُوع Hadis-hadis ini menunjukkan, makruhnya melakukan sholat saat makanan sudah terhidang sementara dia berkeinginan untuk menyantapnya. Karena hal tersebut dapat menyibukkan hati dan dapat menghilangkan kekusyuan sholat. (Syarh Shahiih Muslim, 5/46). Ada hadis di atas semakna dengan hadis di atas, لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ وَلاَ دِيْنَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَهُ “Tidak ada iman bagi orang yang tidak Amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji.” (HR. Ahmad) Maksudnya, peniadaan pada hadis ini adalah peniadaan iman yang sempurna, bukan peniadaan wujud iman. Artinya, orang yang tidak amanah dan tidak bisa dipegang janjinya, tidak lantas menjadi kafir. Namun kualitas imannya yang berkurang. Dalam kitab Faidhul Qodir, Al-Munawi rahimahullah mengambil kesimpulan menarik, وفيه تقديم فضيلة حضور القلب على فضيلة أول الوقت Hadis ini menunjukkan, mengejar keutamaan hadirnya hati saat sholat (kyusu’), lebih didahulukan daripada mengejar fadhilah sholat di awal waktu. (Faidhul Qodir, 6/430). Seandainya kita menemui masalah, antara mengikuti sholat jamaah atau makan atau buang hajat terlebih dahulu, maka dahulukan makan dan buang hajat, meski harus terluput dari sholat berjama’ah. Karena dia memilki uzur. (lihat : Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 13/298). Kapan Seorang Dianjurkan Mendahulukan Makan daripada Sholat? Dari hadis Ibunda Aisyah di atas, dapat disimpulkan bahwa seorang diperintahkan mendahulukan makan daripada sholat, bila terpenuhi syarat-syarat berikut : Pertama, makanan telah tersaji. Kedua, lapar atau ada hasrat kuat untuk makan. Ketiga, mampu memakannya, baik secara tabiat maupun syariat. Jika makanan belum terhidang, sementara perut merasakan lapar, maka tidak boleh mendahulukan makan daripada sholat. Karena bila tidak kita katakan demikian, orang-orang miskin dituntut mengakhirkan sholatnya terus-menerus. Karena mereka seringkali merasakan lapar. Demikian pula andaikan makanan sudah tersaji, akantetapi tidak lapar, maka tidak boleh mendahulukan makan. Tidak makruh hukumnya mendahulukan sholat bila kondisinya seperti ini. Atau makanan sudah terhidang, dia merasa lapar, namun dia tak mampu menyantapnya karena ada penghalang yang sifatnya tabi’at dan syariat. Tabi’at misalnya, makanan masih sangat panas. Atau makanan sangat pedas, sementara perut tidak kuat dengan makanan-makanan pedas. Syariat misalnya, puasa. Orang yang puasa tentu merasakan lapar. Seandainya waktu adzan asar, hidangan buka puasa sudah tersaji, maka tetap mengutamakan sholat asar berjamaah, bukan menunggu tiba waktu buka baru sholat, kemudian beralasan dengan hadis di atas. (Lihat penjelasannya di : Syarah Al-Mumti’, Ibnu ‘Utsamin, 3/237-238). Demikian. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk penulis dan pembaca sekalian. Wallahua’alam bis showab. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Apa Itu Qorin, Aqiqah Untuk Diri Sendiri, Doa Sholat Istikharoh, Tata Cara Mandi Taubat, Bohong Menurut Islam, Tata Cara Tasmiyah Visited 235 times, 1 visit(s) today Post Views: 413 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Mengapa Engkau Enggan Mengenal Tuhanmu? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Mengapa Engkau Enggan Mengenal Tuhanmu? (Bag.1)Komponen Keimanan kepada Allah Ta’alaPara ulama rahimahumullah menjelaskan bahwa di dalam keimanan kepada Allah Ta’ala tercakup empat masalah (komponen) berikut ini.Pertama, beriman terhadap wujud (keberadaan) Allah Ta’ala. Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah Ta’ala, maka dia bukan seorang mukmin. Meskipun tidak mungkin kita temukan seseorang yang mengingkari keberadaan Allah Ta’ala dengan hatinya, bahkan Fir’aun sekalipun. Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Fir’aun,قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًا“Musa menjawab, ‘Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Rabb yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata. Dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir’aun, seorang yang akan binasa” (QS. Al-Isra’ [17]: 102).Kedua, beriman terhadap keesaan Allah Ta’ala dalam masalah rububiyyah. Yaitu beriman bahwasannya Allah-lah satu-satunya Dzat yang mencipta, menguasai, dan mengatur alam semesta.Ketiga, beriman terhadap keesaan Allah Ta’ala dalam masalah uluhiyyah. Yaitu beriman bahwasannya Allah-lah satu-satunya Dzat yang berhak untuk disembah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Barangsiapa yang meyakini bahwa di samping Allah Ta’ala ada sesembahan lain yang berhak untuk disembah, maka dia tidak beriman kepada Allah Ta’ala. Keempat, beriman terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala sesuai dengan kebesaran dan keagungan-Nya, tanpa menyelewengkan maknanya, tanpa mengingkarinya, tanpa mem-visualisasi-kannya, dan tanpa menyerupakannya dengan para makhluk-Nya. Barangsiapa yang menyelewengkan ayat-ayat atau hadits-hadits tentang sifat Allah Ta’ala, maka dia tidaklah beriman kepada Allah Ta’ala. [1]Kesimpulannya, di antara tauhid yang dituntut bagi setiap hamba adalah tauhid asma’ wa shifat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,”Di dalam keimanan kepada Allah Ta’ala tercakup empat masalah: beriman terhadap wujud-Nya, rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, serta nama dan sifat-Nya (asma’ wa shifat). Jika seseorang tidak beriman kepada empat masalah ini, maka keimanannya kepada Allah tidak sempurna. Dan keimanan kepada Allah mencakup empat hal ini semuanya. Barangsiapa mengingkari wujud-Nya Allah, maka dia bukan seorang mukmin. Barangsiapa mengingkari rububiyyah Allah –meskipun dalam sebagian makhluk-Nya saja-, maka dia bukan seorang mukmin. Barangsiapa mengingkari uluhiyyah Allah, maka dia bukan seorang mukmin. Dan barangsiapa mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah, maka dia bukan seorang mukmin.” [2]Pengertian Tauhid Asma’ wa ShifatTauhid asma’ wa shifat mengandung pengertian beriman kepada setiap nama (al-asmaa’) dan sifat (ash-shifaat) yang dengannya Allah Ta’ala menamai dan mensifati diri-Nya. Dan juga beriman bahwasannya tidak ada yang menandingi-Nya dalam nama dan sifat tersebut. Mensucikan-Nya dari segala sifat yang tercela, karena Allah Ta’ala benar-benar Maha Esa dengan segala sifat kebesaran dan kesempurnaan. Allah Ta’ala Maha suci dari segala sifat kekurangan dan persamaan dengan makhluk-Nya.Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk menetapkan bagi Allah Ta’ala seluruh sifat yang sampai kepadanya, yaitu sifat-sifat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala bagi diri-Nya sendiri dalam kitab-Nya atau melalui lisan orang yang paling mengenal Allah Ta’ala, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala telah memperkenalkan diri-Nya kepada hamba-hamba-Nya dengan memberitahukan nama-nama-Nya yang paling indah dan sifat-sifat-Nya yang paling mulia. Semua itu disebutkan dalam Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya. [3]Penetapan sifat-sifat tersebut harus sesuai dengan kebesaran Allah Ta’ala, karena tidak ada satu pun yang menyamai dan menandingi-Nya. Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang diri-Nya dalam firman-Nya,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11)Allah Ta’ala juga berfirman,رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا“Tuhan (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya. Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?”  (QS. Maryam [19]: 65)[Bersambung]***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hal. 43-44.[2]     Syarh Al-Qowaa’idul Mutsla, hal. 18-19.[3]     Lihat Sittu Duror min Ushuuli Ahlil Atsar, hal. 28.🔍 Waqfea, Hadis Sholat, Abdullah Zaen, Pertanyaan Agama Islam Sehari-hari, Hadis Tentang Ihsan

Mengapa Engkau Enggan Mengenal Tuhanmu? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Mengapa Engkau Enggan Mengenal Tuhanmu? (Bag.1)Komponen Keimanan kepada Allah Ta’alaPara ulama rahimahumullah menjelaskan bahwa di dalam keimanan kepada Allah Ta’ala tercakup empat masalah (komponen) berikut ini.Pertama, beriman terhadap wujud (keberadaan) Allah Ta’ala. Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah Ta’ala, maka dia bukan seorang mukmin. Meskipun tidak mungkin kita temukan seseorang yang mengingkari keberadaan Allah Ta’ala dengan hatinya, bahkan Fir’aun sekalipun. Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Fir’aun,قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًا“Musa menjawab, ‘Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Rabb yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata. Dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir’aun, seorang yang akan binasa” (QS. Al-Isra’ [17]: 102).Kedua, beriman terhadap keesaan Allah Ta’ala dalam masalah rububiyyah. Yaitu beriman bahwasannya Allah-lah satu-satunya Dzat yang mencipta, menguasai, dan mengatur alam semesta.Ketiga, beriman terhadap keesaan Allah Ta’ala dalam masalah uluhiyyah. Yaitu beriman bahwasannya Allah-lah satu-satunya Dzat yang berhak untuk disembah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Barangsiapa yang meyakini bahwa di samping Allah Ta’ala ada sesembahan lain yang berhak untuk disembah, maka dia tidak beriman kepada Allah Ta’ala. Keempat, beriman terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala sesuai dengan kebesaran dan keagungan-Nya, tanpa menyelewengkan maknanya, tanpa mengingkarinya, tanpa mem-visualisasi-kannya, dan tanpa menyerupakannya dengan para makhluk-Nya. Barangsiapa yang menyelewengkan ayat-ayat atau hadits-hadits tentang sifat Allah Ta’ala, maka dia tidaklah beriman kepada Allah Ta’ala. [1]Kesimpulannya, di antara tauhid yang dituntut bagi setiap hamba adalah tauhid asma’ wa shifat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,”Di dalam keimanan kepada Allah Ta’ala tercakup empat masalah: beriman terhadap wujud-Nya, rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, serta nama dan sifat-Nya (asma’ wa shifat). Jika seseorang tidak beriman kepada empat masalah ini, maka keimanannya kepada Allah tidak sempurna. Dan keimanan kepada Allah mencakup empat hal ini semuanya. Barangsiapa mengingkari wujud-Nya Allah, maka dia bukan seorang mukmin. Barangsiapa mengingkari rububiyyah Allah –meskipun dalam sebagian makhluk-Nya saja-, maka dia bukan seorang mukmin. Barangsiapa mengingkari uluhiyyah Allah, maka dia bukan seorang mukmin. Dan barangsiapa mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah, maka dia bukan seorang mukmin.” [2]Pengertian Tauhid Asma’ wa ShifatTauhid asma’ wa shifat mengandung pengertian beriman kepada setiap nama (al-asmaa’) dan sifat (ash-shifaat) yang dengannya Allah Ta’ala menamai dan mensifati diri-Nya. Dan juga beriman bahwasannya tidak ada yang menandingi-Nya dalam nama dan sifat tersebut. Mensucikan-Nya dari segala sifat yang tercela, karena Allah Ta’ala benar-benar Maha Esa dengan segala sifat kebesaran dan kesempurnaan. Allah Ta’ala Maha suci dari segala sifat kekurangan dan persamaan dengan makhluk-Nya.Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk menetapkan bagi Allah Ta’ala seluruh sifat yang sampai kepadanya, yaitu sifat-sifat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala bagi diri-Nya sendiri dalam kitab-Nya atau melalui lisan orang yang paling mengenal Allah Ta’ala, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala telah memperkenalkan diri-Nya kepada hamba-hamba-Nya dengan memberitahukan nama-nama-Nya yang paling indah dan sifat-sifat-Nya yang paling mulia. Semua itu disebutkan dalam Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya. [3]Penetapan sifat-sifat tersebut harus sesuai dengan kebesaran Allah Ta’ala, karena tidak ada satu pun yang menyamai dan menandingi-Nya. Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang diri-Nya dalam firman-Nya,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11)Allah Ta’ala juga berfirman,رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا“Tuhan (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya. Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?”  (QS. Maryam [19]: 65)[Bersambung]***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hal. 43-44.[2]     Syarh Al-Qowaa’idul Mutsla, hal. 18-19.[3]     Lihat Sittu Duror min Ushuuli Ahlil Atsar, hal. 28.🔍 Waqfea, Hadis Sholat, Abdullah Zaen, Pertanyaan Agama Islam Sehari-hari, Hadis Tentang Ihsan
Baca pembahasan sebelumnya Mengapa Engkau Enggan Mengenal Tuhanmu? (Bag.1)Komponen Keimanan kepada Allah Ta’alaPara ulama rahimahumullah menjelaskan bahwa di dalam keimanan kepada Allah Ta’ala tercakup empat masalah (komponen) berikut ini.Pertama, beriman terhadap wujud (keberadaan) Allah Ta’ala. Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah Ta’ala, maka dia bukan seorang mukmin. Meskipun tidak mungkin kita temukan seseorang yang mengingkari keberadaan Allah Ta’ala dengan hatinya, bahkan Fir’aun sekalipun. Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Fir’aun,قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًا“Musa menjawab, ‘Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Rabb yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata. Dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir’aun, seorang yang akan binasa” (QS. Al-Isra’ [17]: 102).Kedua, beriman terhadap keesaan Allah Ta’ala dalam masalah rububiyyah. Yaitu beriman bahwasannya Allah-lah satu-satunya Dzat yang mencipta, menguasai, dan mengatur alam semesta.Ketiga, beriman terhadap keesaan Allah Ta’ala dalam masalah uluhiyyah. Yaitu beriman bahwasannya Allah-lah satu-satunya Dzat yang berhak untuk disembah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Barangsiapa yang meyakini bahwa di samping Allah Ta’ala ada sesembahan lain yang berhak untuk disembah, maka dia tidak beriman kepada Allah Ta’ala. Keempat, beriman terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala sesuai dengan kebesaran dan keagungan-Nya, tanpa menyelewengkan maknanya, tanpa mengingkarinya, tanpa mem-visualisasi-kannya, dan tanpa menyerupakannya dengan para makhluk-Nya. Barangsiapa yang menyelewengkan ayat-ayat atau hadits-hadits tentang sifat Allah Ta’ala, maka dia tidaklah beriman kepada Allah Ta’ala. [1]Kesimpulannya, di antara tauhid yang dituntut bagi setiap hamba adalah tauhid asma’ wa shifat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,”Di dalam keimanan kepada Allah Ta’ala tercakup empat masalah: beriman terhadap wujud-Nya, rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, serta nama dan sifat-Nya (asma’ wa shifat). Jika seseorang tidak beriman kepada empat masalah ini, maka keimanannya kepada Allah tidak sempurna. Dan keimanan kepada Allah mencakup empat hal ini semuanya. Barangsiapa mengingkari wujud-Nya Allah, maka dia bukan seorang mukmin. Barangsiapa mengingkari rububiyyah Allah –meskipun dalam sebagian makhluk-Nya saja-, maka dia bukan seorang mukmin. Barangsiapa mengingkari uluhiyyah Allah, maka dia bukan seorang mukmin. Dan barangsiapa mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah, maka dia bukan seorang mukmin.” [2]Pengertian Tauhid Asma’ wa ShifatTauhid asma’ wa shifat mengandung pengertian beriman kepada setiap nama (al-asmaa’) dan sifat (ash-shifaat) yang dengannya Allah Ta’ala menamai dan mensifati diri-Nya. Dan juga beriman bahwasannya tidak ada yang menandingi-Nya dalam nama dan sifat tersebut. Mensucikan-Nya dari segala sifat yang tercela, karena Allah Ta’ala benar-benar Maha Esa dengan segala sifat kebesaran dan kesempurnaan. Allah Ta’ala Maha suci dari segala sifat kekurangan dan persamaan dengan makhluk-Nya.Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk menetapkan bagi Allah Ta’ala seluruh sifat yang sampai kepadanya, yaitu sifat-sifat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala bagi diri-Nya sendiri dalam kitab-Nya atau melalui lisan orang yang paling mengenal Allah Ta’ala, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala telah memperkenalkan diri-Nya kepada hamba-hamba-Nya dengan memberitahukan nama-nama-Nya yang paling indah dan sifat-sifat-Nya yang paling mulia. Semua itu disebutkan dalam Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya. [3]Penetapan sifat-sifat tersebut harus sesuai dengan kebesaran Allah Ta’ala, karena tidak ada satu pun yang menyamai dan menandingi-Nya. Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang diri-Nya dalam firman-Nya,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11)Allah Ta’ala juga berfirman,رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا“Tuhan (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya. Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?”  (QS. Maryam [19]: 65)[Bersambung]***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hal. 43-44.[2]     Syarh Al-Qowaa’idul Mutsla, hal. 18-19.[3]     Lihat Sittu Duror min Ushuuli Ahlil Atsar, hal. 28.🔍 Waqfea, Hadis Sholat, Abdullah Zaen, Pertanyaan Agama Islam Sehari-hari, Hadis Tentang Ihsan


Baca pembahasan sebelumnya Mengapa Engkau Enggan Mengenal Tuhanmu? (Bag.1)Komponen Keimanan kepada Allah Ta’alaPara ulama rahimahumullah menjelaskan bahwa di dalam keimanan kepada Allah Ta’ala tercakup empat masalah (komponen) berikut ini.Pertama, beriman terhadap wujud (keberadaan) Allah Ta’ala. Barangsiapa yang mengingkari keberadaan Allah Ta’ala, maka dia bukan seorang mukmin. Meskipun tidak mungkin kita temukan seseorang yang mengingkari keberadaan Allah Ta’ala dengan hatinya, bahkan Fir’aun sekalipun. Musa ‘alaihis salaam berkata kepada Fir’aun,قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنْزَلَ هَؤُلَاءِ إِلَّا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ بَصَائِرَ وَإِنِّي لَأَظُنُّكَ يَا فِرْعَوْنُ مَثْبُورًا“Musa menjawab, ‘Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu kecuali Rabb yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata. Dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir’aun, seorang yang akan binasa” (QS. Al-Isra’ [17]: 102).Kedua, beriman terhadap keesaan Allah Ta’ala dalam masalah rububiyyah. Yaitu beriman bahwasannya Allah-lah satu-satunya Dzat yang mencipta, menguasai, dan mengatur alam semesta.Ketiga, beriman terhadap keesaan Allah Ta’ala dalam masalah uluhiyyah. Yaitu beriman bahwasannya Allah-lah satu-satunya Dzat yang berhak untuk disembah, tidak ada sekutu bagi-Nya. Barangsiapa yang meyakini bahwa di samping Allah Ta’ala ada sesembahan lain yang berhak untuk disembah, maka dia tidak beriman kepada Allah Ta’ala. Keempat, beriman terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala sesuai dengan kebesaran dan keagungan-Nya, tanpa menyelewengkan maknanya, tanpa mengingkarinya, tanpa mem-visualisasi-kannya, dan tanpa menyerupakannya dengan para makhluk-Nya. Barangsiapa yang menyelewengkan ayat-ayat atau hadits-hadits tentang sifat Allah Ta’ala, maka dia tidaklah beriman kepada Allah Ta’ala. [1]Kesimpulannya, di antara tauhid yang dituntut bagi setiap hamba adalah tauhid asma’ wa shifat. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,”Di dalam keimanan kepada Allah Ta’ala tercakup empat masalah: beriman terhadap wujud-Nya, rububiyyah-Nya, uluhiyyah-Nya, serta nama dan sifat-Nya (asma’ wa shifat). Jika seseorang tidak beriman kepada empat masalah ini, maka keimanannya kepada Allah tidak sempurna. Dan keimanan kepada Allah mencakup empat hal ini semuanya. Barangsiapa mengingkari wujud-Nya Allah, maka dia bukan seorang mukmin. Barangsiapa mengingkari rububiyyah Allah –meskipun dalam sebagian makhluk-Nya saja-, maka dia bukan seorang mukmin. Barangsiapa mengingkari uluhiyyah Allah, maka dia bukan seorang mukmin. Dan barangsiapa mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah, maka dia bukan seorang mukmin.” [2]Pengertian Tauhid Asma’ wa ShifatTauhid asma’ wa shifat mengandung pengertian beriman kepada setiap nama (al-asmaa’) dan sifat (ash-shifaat) yang dengannya Allah Ta’ala menamai dan mensifati diri-Nya. Dan juga beriman bahwasannya tidak ada yang menandingi-Nya dalam nama dan sifat tersebut. Mensucikan-Nya dari segala sifat yang tercela, karena Allah Ta’ala benar-benar Maha Esa dengan segala sifat kebesaran dan kesempurnaan. Allah Ta’ala Maha suci dari segala sifat kekurangan dan persamaan dengan makhluk-Nya.Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk menetapkan bagi Allah Ta’ala seluruh sifat yang sampai kepadanya, yaitu sifat-sifat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala bagi diri-Nya sendiri dalam kitab-Nya atau melalui lisan orang yang paling mengenal Allah Ta’ala, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala telah memperkenalkan diri-Nya kepada hamba-hamba-Nya dengan memberitahukan nama-nama-Nya yang paling indah dan sifat-sifat-Nya yang paling mulia. Semua itu disebutkan dalam Kitab-Nya dan Sunnah Rasul-Nya. [3]Penetapan sifat-sifat tersebut harus sesuai dengan kebesaran Allah Ta’ala, karena tidak ada satu pun yang menyamai dan menandingi-Nya. Allah Ta’ala telah mengabarkan tentang diri-Nya dalam firman-Nya,لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan Maha melihat.” (QS. Asy-Syura [42]: 11)Allah Ta’ala juga berfirman,رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا“Tuhan (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya. Maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadah kepada-Nya. Apakah kamu mengetahui ada seorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?”  (QS. Maryam [19]: 65)[Bersambung]***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki:[1]     Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hal. 43-44.[2]     Syarh Al-Qowaa’idul Mutsla, hal. 18-19.[3]     Lihat Sittu Duror min Ushuuli Ahlil Atsar, hal. 28.🔍 Waqfea, Hadis Sholat, Abdullah Zaen, Pertanyaan Agama Islam Sehari-hari, Hadis Tentang Ihsan

Kedudukan Mempelajari Ilmu Duniawi (Sains) dalam Timbangan Syariat

Sebagaimana yang kita ketahui, hukum mempelajari ilmu agama (ilmu syar’i) adalah kewajiban atas setiap muslim (fardhu ‘ain). Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ”Menuntut ilmu (agama) itu wajib atas setiap muslim.”  (HR. Ibnu Majah no. 224. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)Ilmu syar’i adalah ilmu tentang agama Allah Ta’ala, yaitu ilmu yang bersumber dari kitabullah (Al-Qur’an) dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (As-Sunnah).Lalu, bagaimana dengan ilmu duniawi (ilmu sains)? Apakah mempelajari ilmu-ilmu tersebut menjadi tidak berpahala alias perbuatan sia-sia?Jika Mendatangkan Kebaikan untuk Umat Islam, Hukum Mempelajari Ilmu Duniawi adalah Fardhu KifayahSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin -rahimahullahu Ta’ala- pernah ditanya,”Apakah (mempelajari) ilmu seperti ilmu kedokteran dan industri termasuk tafaqquh fid diin (mempelajari agama Allah Ta’ala, pen.)?”Beliau -rahimahullahu Ta’ala- menjawab,“Ilmu-ilmu tersebut tidaklah termasuk dalam ilmu agama (tafaqquh fid diin). Karena dalam ilmu-ilmu tersebut tidaklah dipelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi, ilmu tersebut termasuk dalam ilmu yang dibutuhkan oleh umat Islam. Oleh karena itu, sebagian ulama berkata,’Sesungguhnya mempelajari ilmu industri (teknologi), kedokteran, teknik, geologi, dan semisal itu, termasuk dalam fardhu kifayah. Bukan karena ilmu-ilmu tersebut termasuk dalam ilmu syar’i (ilmu agama yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, pen.), akan tetapi karena tidaklah maslahat bagi umat (Islam) ini bisa terwujud kecuali dengan mempelajari ilmu-ilmu tersebut.Oleh karena itu, aku ingatkan kepada saudara-saudaraku yang sedang mempelajari ilmu-ilmu tersebut agar mereka niatkan untuk dapat memberikan manfaat bagi kaum muslimin dan meningkatkan (derajat) umat Islam.” [1]Di tempat yang lain, beliau -rahimahullahu Ta’ala- berkata,“Dan sunguh banyak ulama telah menyebutkan bahwa mempelajari ilmu industri (teknologi) termasuk fardhu kifayah. Hal ini karena manusia harus (tidak boleh tidak) memiliki ilmu tersebut untuk dapat memasak (menyiapkan makanan, pen.), minum, atau perkara-perkara lainnya yang dibutuhkan. Jika tidak ditemukan orang yang menekuni ilmu tersebut, maka hukum mempelajarinya menjadi fardhu kifayah.” [2]Apa yang dimaksud dengan fardhu (wajib) kifayah? Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di -rahimahullahu Ta’ala- berkata,”(Yang dimaksud dengan) fardhu kifayah, (yaitu) jika sejumlah orang dalam jumlah yang mencukup telah melaksanakan kewajiban tersebut, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya. Jika tidak ada satu pun orang yang melaksanakannya, maka semua orang yang memiliki kemampuan (untuk melaksanakan kewajiban tersebut, pen.) menjadi berdosa.” [3]Kesimpulannya, hukum mempelajari ilmu duniawi (sains) sangat tergantung pada tujuan, apakah untuk tujuan kebaikan atau tujuan yang buruk. [4]Oleh karena itu, ketika ilmu duniawi menjadi sarana untuk menegakkan kewajiban dalam agama, maka hukum mempelajari ilmu tersebut juga wajib. Dan ketika menjadi sarana untuk menegakkan perkara yang hukumnya sunnah dalam agama, maka hukum mempelajarinya juga sunnah.Ketika menjelaskan kaidah fiqhiyyah,الوسائل لها أحكام المقاصد“Hukum sarana itu sebagaimana hukum tujuan.”Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di -rahimahullahu Ta’ala- berkata,“Tercakup dalam kaidah pokok ini adalah wajibnya mempelajari ilmu industri (teknologi) yang dibutuhkan oleh manusia dalam perkara agama dan dunia mereka, baik perkara yang kecil maupun yang besar.” [5]Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih.***Diselesaikan ba’da maghrib, Rotterdam 5 Rabiul Akhir 1438/3 Januari 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Kitaabul ‘Ilmi, 1/125 (Maktabah Syamilah).[2] Kitaabul ‘Ilmi, 1/2 (Maktabah Syamilah).[3] Al-Qawaa’id wal Ushuul Al-Jaami’ah, hal. 39 (cet. Maktabah As-Sunnah).[4] Kitaabul ‘Ilmi, 1/2 (Maktabah Syamilah).[5] Al-Qawaa’id wal Ushuul Al-Jaami’ah, hal. 38.🔍 Apa Itu Tahdzir, Pengertian Murji'ah, At-tirmidzi, Ayat Alquran Tentang Niat Dan Ikhlas, Arti Iftitah

Kedudukan Mempelajari Ilmu Duniawi (Sains) dalam Timbangan Syariat

Sebagaimana yang kita ketahui, hukum mempelajari ilmu agama (ilmu syar’i) adalah kewajiban atas setiap muslim (fardhu ‘ain). Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ”Menuntut ilmu (agama) itu wajib atas setiap muslim.”  (HR. Ibnu Majah no. 224. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)Ilmu syar’i adalah ilmu tentang agama Allah Ta’ala, yaitu ilmu yang bersumber dari kitabullah (Al-Qur’an) dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (As-Sunnah).Lalu, bagaimana dengan ilmu duniawi (ilmu sains)? Apakah mempelajari ilmu-ilmu tersebut menjadi tidak berpahala alias perbuatan sia-sia?Jika Mendatangkan Kebaikan untuk Umat Islam, Hukum Mempelajari Ilmu Duniawi adalah Fardhu KifayahSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin -rahimahullahu Ta’ala- pernah ditanya,”Apakah (mempelajari) ilmu seperti ilmu kedokteran dan industri termasuk tafaqquh fid diin (mempelajari agama Allah Ta’ala, pen.)?”Beliau -rahimahullahu Ta’ala- menjawab,“Ilmu-ilmu tersebut tidaklah termasuk dalam ilmu agama (tafaqquh fid diin). Karena dalam ilmu-ilmu tersebut tidaklah dipelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi, ilmu tersebut termasuk dalam ilmu yang dibutuhkan oleh umat Islam. Oleh karena itu, sebagian ulama berkata,’Sesungguhnya mempelajari ilmu industri (teknologi), kedokteran, teknik, geologi, dan semisal itu, termasuk dalam fardhu kifayah. Bukan karena ilmu-ilmu tersebut termasuk dalam ilmu syar’i (ilmu agama yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, pen.), akan tetapi karena tidaklah maslahat bagi umat (Islam) ini bisa terwujud kecuali dengan mempelajari ilmu-ilmu tersebut.Oleh karena itu, aku ingatkan kepada saudara-saudaraku yang sedang mempelajari ilmu-ilmu tersebut agar mereka niatkan untuk dapat memberikan manfaat bagi kaum muslimin dan meningkatkan (derajat) umat Islam.” [1]Di tempat yang lain, beliau -rahimahullahu Ta’ala- berkata,“Dan sunguh banyak ulama telah menyebutkan bahwa mempelajari ilmu industri (teknologi) termasuk fardhu kifayah. Hal ini karena manusia harus (tidak boleh tidak) memiliki ilmu tersebut untuk dapat memasak (menyiapkan makanan, pen.), minum, atau perkara-perkara lainnya yang dibutuhkan. Jika tidak ditemukan orang yang menekuni ilmu tersebut, maka hukum mempelajarinya menjadi fardhu kifayah.” [2]Apa yang dimaksud dengan fardhu (wajib) kifayah? Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di -rahimahullahu Ta’ala- berkata,”(Yang dimaksud dengan) fardhu kifayah, (yaitu) jika sejumlah orang dalam jumlah yang mencukup telah melaksanakan kewajiban tersebut, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya. Jika tidak ada satu pun orang yang melaksanakannya, maka semua orang yang memiliki kemampuan (untuk melaksanakan kewajiban tersebut, pen.) menjadi berdosa.” [3]Kesimpulannya, hukum mempelajari ilmu duniawi (sains) sangat tergantung pada tujuan, apakah untuk tujuan kebaikan atau tujuan yang buruk. [4]Oleh karena itu, ketika ilmu duniawi menjadi sarana untuk menegakkan kewajiban dalam agama, maka hukum mempelajari ilmu tersebut juga wajib. Dan ketika menjadi sarana untuk menegakkan perkara yang hukumnya sunnah dalam agama, maka hukum mempelajarinya juga sunnah.Ketika menjelaskan kaidah fiqhiyyah,الوسائل لها أحكام المقاصد“Hukum sarana itu sebagaimana hukum tujuan.”Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di -rahimahullahu Ta’ala- berkata,“Tercakup dalam kaidah pokok ini adalah wajibnya mempelajari ilmu industri (teknologi) yang dibutuhkan oleh manusia dalam perkara agama dan dunia mereka, baik perkara yang kecil maupun yang besar.” [5]Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih.***Diselesaikan ba’da maghrib, Rotterdam 5 Rabiul Akhir 1438/3 Januari 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Kitaabul ‘Ilmi, 1/125 (Maktabah Syamilah).[2] Kitaabul ‘Ilmi, 1/2 (Maktabah Syamilah).[3] Al-Qawaa’id wal Ushuul Al-Jaami’ah, hal. 39 (cet. Maktabah As-Sunnah).[4] Kitaabul ‘Ilmi, 1/2 (Maktabah Syamilah).[5] Al-Qawaa’id wal Ushuul Al-Jaami’ah, hal. 38.🔍 Apa Itu Tahdzir, Pengertian Murji'ah, At-tirmidzi, Ayat Alquran Tentang Niat Dan Ikhlas, Arti Iftitah
Sebagaimana yang kita ketahui, hukum mempelajari ilmu agama (ilmu syar’i) adalah kewajiban atas setiap muslim (fardhu ‘ain). Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ”Menuntut ilmu (agama) itu wajib atas setiap muslim.”  (HR. Ibnu Majah no. 224. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)Ilmu syar’i adalah ilmu tentang agama Allah Ta’ala, yaitu ilmu yang bersumber dari kitabullah (Al-Qur’an) dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (As-Sunnah).Lalu, bagaimana dengan ilmu duniawi (ilmu sains)? Apakah mempelajari ilmu-ilmu tersebut menjadi tidak berpahala alias perbuatan sia-sia?Jika Mendatangkan Kebaikan untuk Umat Islam, Hukum Mempelajari Ilmu Duniawi adalah Fardhu KifayahSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin -rahimahullahu Ta’ala- pernah ditanya,”Apakah (mempelajari) ilmu seperti ilmu kedokteran dan industri termasuk tafaqquh fid diin (mempelajari agama Allah Ta’ala, pen.)?”Beliau -rahimahullahu Ta’ala- menjawab,“Ilmu-ilmu tersebut tidaklah termasuk dalam ilmu agama (tafaqquh fid diin). Karena dalam ilmu-ilmu tersebut tidaklah dipelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi, ilmu tersebut termasuk dalam ilmu yang dibutuhkan oleh umat Islam. Oleh karena itu, sebagian ulama berkata,’Sesungguhnya mempelajari ilmu industri (teknologi), kedokteran, teknik, geologi, dan semisal itu, termasuk dalam fardhu kifayah. Bukan karena ilmu-ilmu tersebut termasuk dalam ilmu syar’i (ilmu agama yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, pen.), akan tetapi karena tidaklah maslahat bagi umat (Islam) ini bisa terwujud kecuali dengan mempelajari ilmu-ilmu tersebut.Oleh karena itu, aku ingatkan kepada saudara-saudaraku yang sedang mempelajari ilmu-ilmu tersebut agar mereka niatkan untuk dapat memberikan manfaat bagi kaum muslimin dan meningkatkan (derajat) umat Islam.” [1]Di tempat yang lain, beliau -rahimahullahu Ta’ala- berkata,“Dan sunguh banyak ulama telah menyebutkan bahwa mempelajari ilmu industri (teknologi) termasuk fardhu kifayah. Hal ini karena manusia harus (tidak boleh tidak) memiliki ilmu tersebut untuk dapat memasak (menyiapkan makanan, pen.), minum, atau perkara-perkara lainnya yang dibutuhkan. Jika tidak ditemukan orang yang menekuni ilmu tersebut, maka hukum mempelajarinya menjadi fardhu kifayah.” [2]Apa yang dimaksud dengan fardhu (wajib) kifayah? Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di -rahimahullahu Ta’ala- berkata,”(Yang dimaksud dengan) fardhu kifayah, (yaitu) jika sejumlah orang dalam jumlah yang mencukup telah melaksanakan kewajiban tersebut, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya. Jika tidak ada satu pun orang yang melaksanakannya, maka semua orang yang memiliki kemampuan (untuk melaksanakan kewajiban tersebut, pen.) menjadi berdosa.” [3]Kesimpulannya, hukum mempelajari ilmu duniawi (sains) sangat tergantung pada tujuan, apakah untuk tujuan kebaikan atau tujuan yang buruk. [4]Oleh karena itu, ketika ilmu duniawi menjadi sarana untuk menegakkan kewajiban dalam agama, maka hukum mempelajari ilmu tersebut juga wajib. Dan ketika menjadi sarana untuk menegakkan perkara yang hukumnya sunnah dalam agama, maka hukum mempelajarinya juga sunnah.Ketika menjelaskan kaidah fiqhiyyah,الوسائل لها أحكام المقاصد“Hukum sarana itu sebagaimana hukum tujuan.”Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di -rahimahullahu Ta’ala- berkata,“Tercakup dalam kaidah pokok ini adalah wajibnya mempelajari ilmu industri (teknologi) yang dibutuhkan oleh manusia dalam perkara agama dan dunia mereka, baik perkara yang kecil maupun yang besar.” [5]Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih.***Diselesaikan ba’da maghrib, Rotterdam 5 Rabiul Akhir 1438/3 Januari 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Kitaabul ‘Ilmi, 1/125 (Maktabah Syamilah).[2] Kitaabul ‘Ilmi, 1/2 (Maktabah Syamilah).[3] Al-Qawaa’id wal Ushuul Al-Jaami’ah, hal. 39 (cet. Maktabah As-Sunnah).[4] Kitaabul ‘Ilmi, 1/2 (Maktabah Syamilah).[5] Al-Qawaa’id wal Ushuul Al-Jaami’ah, hal. 38.🔍 Apa Itu Tahdzir, Pengertian Murji'ah, At-tirmidzi, Ayat Alquran Tentang Niat Dan Ikhlas, Arti Iftitah


Sebagaimana yang kita ketahui, hukum mempelajari ilmu agama (ilmu syar’i) adalah kewajiban atas setiap muslim (fardhu ‘ain). Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ”Menuntut ilmu (agama) itu wajib atas setiap muslim.”  (HR. Ibnu Majah no. 224. Dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani)Ilmu syar’i adalah ilmu tentang agama Allah Ta’ala, yaitu ilmu yang bersumber dari kitabullah (Al-Qur’an) dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (As-Sunnah).Lalu, bagaimana dengan ilmu duniawi (ilmu sains)? Apakah mempelajari ilmu-ilmu tersebut menjadi tidak berpahala alias perbuatan sia-sia?Jika Mendatangkan Kebaikan untuk Umat Islam, Hukum Mempelajari Ilmu Duniawi adalah Fardhu KifayahSyaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin -rahimahullahu Ta’ala- pernah ditanya,”Apakah (mempelajari) ilmu seperti ilmu kedokteran dan industri termasuk tafaqquh fid diin (mempelajari agama Allah Ta’ala, pen.)?”Beliau -rahimahullahu Ta’ala- menjawab,“Ilmu-ilmu tersebut tidaklah termasuk dalam ilmu agama (tafaqquh fid diin). Karena dalam ilmu-ilmu tersebut tidaklah dipelajari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Akan tetapi, ilmu tersebut termasuk dalam ilmu yang dibutuhkan oleh umat Islam. Oleh karena itu, sebagian ulama berkata,’Sesungguhnya mempelajari ilmu industri (teknologi), kedokteran, teknik, geologi, dan semisal itu, termasuk dalam fardhu kifayah. Bukan karena ilmu-ilmu tersebut termasuk dalam ilmu syar’i (ilmu agama yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, pen.), akan tetapi karena tidaklah maslahat bagi umat (Islam) ini bisa terwujud kecuali dengan mempelajari ilmu-ilmu tersebut.Oleh karena itu, aku ingatkan kepada saudara-saudaraku yang sedang mempelajari ilmu-ilmu tersebut agar mereka niatkan untuk dapat memberikan manfaat bagi kaum muslimin dan meningkatkan (derajat) umat Islam.” [1]Di tempat yang lain, beliau -rahimahullahu Ta’ala- berkata,“Dan sunguh banyak ulama telah menyebutkan bahwa mempelajari ilmu industri (teknologi) termasuk fardhu kifayah. Hal ini karena manusia harus (tidak boleh tidak) memiliki ilmu tersebut untuk dapat memasak (menyiapkan makanan, pen.), minum, atau perkara-perkara lainnya yang dibutuhkan. Jika tidak ditemukan orang yang menekuni ilmu tersebut, maka hukum mempelajarinya menjadi fardhu kifayah.” [2]Apa yang dimaksud dengan fardhu (wajib) kifayah? Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di -rahimahullahu Ta’ala- berkata,”(Yang dimaksud dengan) fardhu kifayah, (yaitu) jika sejumlah orang dalam jumlah yang mencukup telah melaksanakan kewajiban tersebut, maka gugurlah kewajiban bagi yang lainnya. Jika tidak ada satu pun orang yang melaksanakannya, maka semua orang yang memiliki kemampuan (untuk melaksanakan kewajiban tersebut, pen.) menjadi berdosa.” [3]Kesimpulannya, hukum mempelajari ilmu duniawi (sains) sangat tergantung pada tujuan, apakah untuk tujuan kebaikan atau tujuan yang buruk. [4]Oleh karena itu, ketika ilmu duniawi menjadi sarana untuk menegakkan kewajiban dalam agama, maka hukum mempelajari ilmu tersebut juga wajib. Dan ketika menjadi sarana untuk menegakkan perkara yang hukumnya sunnah dalam agama, maka hukum mempelajarinya juga sunnah.Ketika menjelaskan kaidah fiqhiyyah,الوسائل لها أحكام المقاصد“Hukum sarana itu sebagaimana hukum tujuan.”Syaikh ‘Abdurrahman bin Naashir As-Sa’di -rahimahullahu Ta’ala- berkata,“Tercakup dalam kaidah pokok ini adalah wajibnya mempelajari ilmu industri (teknologi) yang dibutuhkan oleh manusia dalam perkara agama dan dunia mereka, baik perkara yang kecil maupun yang besar.” [5]Semoga Allah Ta’ala mengkaruniakan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan amal yang shalih.***Diselesaikan ba’da maghrib, Rotterdam 5 Rabiul Akhir 1438/3 Januari 2017Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.Or.Id Catatan kaki:[1] Kitaabul ‘Ilmi, 1/125 (Maktabah Syamilah).[2] Kitaabul ‘Ilmi, 1/2 (Maktabah Syamilah).[3] Al-Qawaa’id wal Ushuul Al-Jaami’ah, hal. 39 (cet. Maktabah As-Sunnah).[4] Kitaabul ‘Ilmi, 1/2 (Maktabah Syamilah).[5] Al-Qawaa’id wal Ushuul Al-Jaami’ah, hal. 38.🔍 Apa Itu Tahdzir, Pengertian Murji'ah, At-tirmidzi, Ayat Alquran Tentang Niat Dan Ikhlas, Arti Iftitah

Menggaji Karyawan di Bawah UMR

Gaji Karyawan di Bawah UMR? Bolehkah memberi upah karyawan di bawah UMR? Jika kita memiliki perusahaan yang baru pemula, sehingga penghasilan msh sedikit, bolehkah di bawah UMR? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Hubungan antara perusahaan dengan karyawan adalah akad ijarah, bantuknya akad jual beli jasa. Dan idealnya dalam jual beli jasa, karyawan dan perusahaan sama-sama mengetahui nilai upah yang disepakati. Agar tidak menimbulkan sengketa ketika kerja sudah dilakukan. Dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ اسْتِئْجَارِ الْأَجِيرِ حَتَّى يُبَيَّنَ لَهُ أَجْرُهُ Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda melarang mempe-kerjakan orang, sampai dijelaskan berapa nilai upahnya. (HR. Ahmad 11565). Bagaimana jika tidak disebutkan? Beberapa perusahaan, ketika ada karyawan yang diterima kerja, mereka langsung diminta kerja tanpa dijelaskan berapa nilai upahnya. Terkadang karyawan ngertinya hanya terima gaji tiap bulan. Jika semacam ini terjadi maka nilai upah karyawan mengacu kepada nilai upah semisal yang umumnya berlaku di masyarakat untuk tingkat pekerjaan seperti yang disebutkan. Upah semacam ini disebut ujrah al-mitsl [أجرة المثل]. Terdapat kaidah mengatakan, العادة محكَّمة “Kebiasaan masyarakat bisa menjadi hakim” Ibnu Mas’ud pernah ditanya, Ada seorang lelaki yang menikahi wanita namun belum disebutkan maharnya dan belum berhubungan badan dengannya, hingga lelaki ini meninggal. Jawaban Ibnu Mas’ud, لَهَا مِثْلُ صَدَاقِ نِسَائِهَا لاَ وَكْسَ وَلاَ شَطَطَ وَعَلَيْهَا الْعِدَّةُ وَلَهَا الْمِيرَاث “Wanita ini berhak mendapatkan mahar seperti umumnya wanita di daerahnya, tidak boleh dikurangi maupun didzalimi (tidak kurang dan tidak lebih), dia wajib menjalani iddah dan dia berhak mendapat warisan.” Setelah itu datang Ma’qil bin Sinan radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan keputusan yang sama untuk seorang wanita bernama Barwa’ bintu Wasyiq. (HR.Turmudzi 1176, Nasai 3524, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Keterangan Ibnu Mas’ud, “Mahar seperti umumnya wanita” menunjukkan bahwa ketika terjadi ketidak jelasan dalam hak atau kewajiban dalam muamalah, dikembalikan kepada urf (aturan yang berlaku di masyarakat). Di tempat kita, nilai ujrah mistl distandarkan – salah satunya – dalam bentuk UMR (Upah Minimum Regional). Bolehkah Upah di bawah UMR? Bukan syarat dalam ijarah, upah harus mengikuti ujrah mitsl. Sebagaimana bukan syarat dalam pernikahan, mahar harus mengikuti mahar mitsl. Hanya saja, jika tidak sesuai dengan ujrah mitsl, harus ditegaskan di awal, agar tidak terjadi sengketa.. Umar bin Khatab pernah memberikan kaidah, إِنَّ مَقَاطِعَ الْحُقُوقِ عِنْدَ الشُّرُوطِ Sesungguhnya bagian-bagian hak itu harus dipersyaratkan (di awal). (HR. Bukhari secara muallaq). Normalnya, seorang karyawan menerima upah senilai UMR. Namun jika perusahaan hendak memberikan yang kurang dari itu, maka dia harus jelaskan di depan, sewaktu penerimaan karyawan. Selanjutnya, karyawan berhak untuk menentukan pilihan, antara melanjutkan jadi karyawan dengan upah di bawah UMR ataukah mundur.. Jika calon karyawan setuju dan tetap memilih bekerja di perusahaan itu, berarti dia telah ridha dengan upah di bawah UMR. Sehingga nantinya dia tidak boleh menuntut. Yang bisa dilakukan adalah mengajukan resign, jika kedepannya ingin mendapat lebih. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Nafsu Dalam Islam, Hukum Menyemir Rambut Bagi Wanita, Kota Mekah, Hukum Melalaikan Shalat, Hukum Memajang Foto Dalam Islam, Siapa Wali Allah Zaman Sekarang Visited 65 times, 2 visit(s) today Post Views: 335 QRIS donasi Yufid

Menggaji Karyawan di Bawah UMR

Gaji Karyawan di Bawah UMR? Bolehkah memberi upah karyawan di bawah UMR? Jika kita memiliki perusahaan yang baru pemula, sehingga penghasilan msh sedikit, bolehkah di bawah UMR? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Hubungan antara perusahaan dengan karyawan adalah akad ijarah, bantuknya akad jual beli jasa. Dan idealnya dalam jual beli jasa, karyawan dan perusahaan sama-sama mengetahui nilai upah yang disepakati. Agar tidak menimbulkan sengketa ketika kerja sudah dilakukan. Dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ اسْتِئْجَارِ الْأَجِيرِ حَتَّى يُبَيَّنَ لَهُ أَجْرُهُ Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda melarang mempe-kerjakan orang, sampai dijelaskan berapa nilai upahnya. (HR. Ahmad 11565). Bagaimana jika tidak disebutkan? Beberapa perusahaan, ketika ada karyawan yang diterima kerja, mereka langsung diminta kerja tanpa dijelaskan berapa nilai upahnya. Terkadang karyawan ngertinya hanya terima gaji tiap bulan. Jika semacam ini terjadi maka nilai upah karyawan mengacu kepada nilai upah semisal yang umumnya berlaku di masyarakat untuk tingkat pekerjaan seperti yang disebutkan. Upah semacam ini disebut ujrah al-mitsl [أجرة المثل]. Terdapat kaidah mengatakan, العادة محكَّمة “Kebiasaan masyarakat bisa menjadi hakim” Ibnu Mas’ud pernah ditanya, Ada seorang lelaki yang menikahi wanita namun belum disebutkan maharnya dan belum berhubungan badan dengannya, hingga lelaki ini meninggal. Jawaban Ibnu Mas’ud, لَهَا مِثْلُ صَدَاقِ نِسَائِهَا لاَ وَكْسَ وَلاَ شَطَطَ وَعَلَيْهَا الْعِدَّةُ وَلَهَا الْمِيرَاث “Wanita ini berhak mendapatkan mahar seperti umumnya wanita di daerahnya, tidak boleh dikurangi maupun didzalimi (tidak kurang dan tidak lebih), dia wajib menjalani iddah dan dia berhak mendapat warisan.” Setelah itu datang Ma’qil bin Sinan radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan keputusan yang sama untuk seorang wanita bernama Barwa’ bintu Wasyiq. (HR.Turmudzi 1176, Nasai 3524, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Keterangan Ibnu Mas’ud, “Mahar seperti umumnya wanita” menunjukkan bahwa ketika terjadi ketidak jelasan dalam hak atau kewajiban dalam muamalah, dikembalikan kepada urf (aturan yang berlaku di masyarakat). Di tempat kita, nilai ujrah mistl distandarkan – salah satunya – dalam bentuk UMR (Upah Minimum Regional). Bolehkah Upah di bawah UMR? Bukan syarat dalam ijarah, upah harus mengikuti ujrah mitsl. Sebagaimana bukan syarat dalam pernikahan, mahar harus mengikuti mahar mitsl. Hanya saja, jika tidak sesuai dengan ujrah mitsl, harus ditegaskan di awal, agar tidak terjadi sengketa.. Umar bin Khatab pernah memberikan kaidah, إِنَّ مَقَاطِعَ الْحُقُوقِ عِنْدَ الشُّرُوطِ Sesungguhnya bagian-bagian hak itu harus dipersyaratkan (di awal). (HR. Bukhari secara muallaq). Normalnya, seorang karyawan menerima upah senilai UMR. Namun jika perusahaan hendak memberikan yang kurang dari itu, maka dia harus jelaskan di depan, sewaktu penerimaan karyawan. Selanjutnya, karyawan berhak untuk menentukan pilihan, antara melanjutkan jadi karyawan dengan upah di bawah UMR ataukah mundur.. Jika calon karyawan setuju dan tetap memilih bekerja di perusahaan itu, berarti dia telah ridha dengan upah di bawah UMR. Sehingga nantinya dia tidak boleh menuntut. Yang bisa dilakukan adalah mengajukan resign, jika kedepannya ingin mendapat lebih. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Nafsu Dalam Islam, Hukum Menyemir Rambut Bagi Wanita, Kota Mekah, Hukum Melalaikan Shalat, Hukum Memajang Foto Dalam Islam, Siapa Wali Allah Zaman Sekarang Visited 65 times, 2 visit(s) today Post Views: 335 QRIS donasi Yufid
Gaji Karyawan di Bawah UMR? Bolehkah memberi upah karyawan di bawah UMR? Jika kita memiliki perusahaan yang baru pemula, sehingga penghasilan msh sedikit, bolehkah di bawah UMR? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Hubungan antara perusahaan dengan karyawan adalah akad ijarah, bantuknya akad jual beli jasa. Dan idealnya dalam jual beli jasa, karyawan dan perusahaan sama-sama mengetahui nilai upah yang disepakati. Agar tidak menimbulkan sengketa ketika kerja sudah dilakukan. Dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ اسْتِئْجَارِ الْأَجِيرِ حَتَّى يُبَيَّنَ لَهُ أَجْرُهُ Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda melarang mempe-kerjakan orang, sampai dijelaskan berapa nilai upahnya. (HR. Ahmad 11565). Bagaimana jika tidak disebutkan? Beberapa perusahaan, ketika ada karyawan yang diterima kerja, mereka langsung diminta kerja tanpa dijelaskan berapa nilai upahnya. Terkadang karyawan ngertinya hanya terima gaji tiap bulan. Jika semacam ini terjadi maka nilai upah karyawan mengacu kepada nilai upah semisal yang umumnya berlaku di masyarakat untuk tingkat pekerjaan seperti yang disebutkan. Upah semacam ini disebut ujrah al-mitsl [أجرة المثل]. Terdapat kaidah mengatakan, العادة محكَّمة “Kebiasaan masyarakat bisa menjadi hakim” Ibnu Mas’ud pernah ditanya, Ada seorang lelaki yang menikahi wanita namun belum disebutkan maharnya dan belum berhubungan badan dengannya, hingga lelaki ini meninggal. Jawaban Ibnu Mas’ud, لَهَا مِثْلُ صَدَاقِ نِسَائِهَا لاَ وَكْسَ وَلاَ شَطَطَ وَعَلَيْهَا الْعِدَّةُ وَلَهَا الْمِيرَاث “Wanita ini berhak mendapatkan mahar seperti umumnya wanita di daerahnya, tidak boleh dikurangi maupun didzalimi (tidak kurang dan tidak lebih), dia wajib menjalani iddah dan dia berhak mendapat warisan.” Setelah itu datang Ma’qil bin Sinan radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan keputusan yang sama untuk seorang wanita bernama Barwa’ bintu Wasyiq. (HR.Turmudzi 1176, Nasai 3524, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Keterangan Ibnu Mas’ud, “Mahar seperti umumnya wanita” menunjukkan bahwa ketika terjadi ketidak jelasan dalam hak atau kewajiban dalam muamalah, dikembalikan kepada urf (aturan yang berlaku di masyarakat). Di tempat kita, nilai ujrah mistl distandarkan – salah satunya – dalam bentuk UMR (Upah Minimum Regional). Bolehkah Upah di bawah UMR? Bukan syarat dalam ijarah, upah harus mengikuti ujrah mitsl. Sebagaimana bukan syarat dalam pernikahan, mahar harus mengikuti mahar mitsl. Hanya saja, jika tidak sesuai dengan ujrah mitsl, harus ditegaskan di awal, agar tidak terjadi sengketa.. Umar bin Khatab pernah memberikan kaidah, إِنَّ مَقَاطِعَ الْحُقُوقِ عِنْدَ الشُّرُوطِ Sesungguhnya bagian-bagian hak itu harus dipersyaratkan (di awal). (HR. Bukhari secara muallaq). Normalnya, seorang karyawan menerima upah senilai UMR. Namun jika perusahaan hendak memberikan yang kurang dari itu, maka dia harus jelaskan di depan, sewaktu penerimaan karyawan. Selanjutnya, karyawan berhak untuk menentukan pilihan, antara melanjutkan jadi karyawan dengan upah di bawah UMR ataukah mundur.. Jika calon karyawan setuju dan tetap memilih bekerja di perusahaan itu, berarti dia telah ridha dengan upah di bawah UMR. Sehingga nantinya dia tidak boleh menuntut. Yang bisa dilakukan adalah mengajukan resign, jika kedepannya ingin mendapat lebih. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Nafsu Dalam Islam, Hukum Menyemir Rambut Bagi Wanita, Kota Mekah, Hukum Melalaikan Shalat, Hukum Memajang Foto Dalam Islam, Siapa Wali Allah Zaman Sekarang Visited 65 times, 2 visit(s) today Post Views: 335 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/409425231&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Gaji Karyawan di Bawah UMR? Bolehkah memberi upah karyawan di bawah UMR? Jika kita memiliki perusahaan yang baru pemula, sehingga penghasilan msh sedikit, bolehkah di bawah UMR? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Hubungan antara perusahaan dengan karyawan adalah akad ijarah, bantuknya akad jual beli jasa. Dan idealnya dalam jual beli jasa, karyawan dan perusahaan sama-sama mengetahui nilai upah yang disepakati. Agar tidak menimbulkan sengketa ketika kerja sudah dilakukan. Dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ اسْتِئْجَارِ الْأَجِيرِ حَتَّى يُبَيَّنَ لَهُ أَجْرُهُ Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda melarang mempe-kerjakan orang, sampai dijelaskan berapa nilai upahnya. (HR. Ahmad 11565). Bagaimana jika tidak disebutkan? Beberapa perusahaan, ketika ada karyawan yang diterima kerja, mereka langsung diminta kerja tanpa dijelaskan berapa nilai upahnya. Terkadang karyawan ngertinya hanya terima gaji tiap bulan. Jika semacam ini terjadi maka nilai upah karyawan mengacu kepada nilai upah semisal yang umumnya berlaku di masyarakat untuk tingkat pekerjaan seperti yang disebutkan. Upah semacam ini disebut ujrah al-mitsl [أجرة المثل]. Terdapat kaidah mengatakan, العادة محكَّمة “Kebiasaan masyarakat bisa menjadi hakim” Ibnu Mas’ud pernah ditanya, Ada seorang lelaki yang menikahi wanita namun belum disebutkan maharnya dan belum berhubungan badan dengannya, hingga lelaki ini meninggal. Jawaban Ibnu Mas’ud, لَهَا مِثْلُ صَدَاقِ نِسَائِهَا لاَ وَكْسَ وَلاَ شَطَطَ وَعَلَيْهَا الْعِدَّةُ وَلَهَا الْمِيرَاث “Wanita ini berhak mendapatkan mahar seperti umumnya wanita di daerahnya, tidak boleh dikurangi maupun didzalimi (tidak kurang dan tidak lebih), dia wajib menjalani iddah dan dia berhak mendapat warisan.” Setelah itu datang Ma’qil bin Sinan radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan keputusan yang sama untuk seorang wanita bernama Barwa’ bintu Wasyiq. (HR.Turmudzi 1176, Nasai 3524, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth). Keterangan Ibnu Mas’ud, “Mahar seperti umumnya wanita” menunjukkan bahwa ketika terjadi ketidak jelasan dalam hak atau kewajiban dalam muamalah, dikembalikan kepada urf (aturan yang berlaku di masyarakat). Di tempat kita, nilai ujrah mistl distandarkan – salah satunya – dalam bentuk UMR (Upah Minimum Regional). Bolehkah Upah di bawah UMR? Bukan syarat dalam ijarah, upah harus mengikuti ujrah mitsl. Sebagaimana bukan syarat dalam pernikahan, mahar harus mengikuti mahar mitsl. Hanya saja, jika tidak sesuai dengan ujrah mitsl, harus ditegaskan di awal, agar tidak terjadi sengketa.. Umar bin Khatab pernah memberikan kaidah, إِنَّ مَقَاطِعَ الْحُقُوقِ عِنْدَ الشُّرُوطِ Sesungguhnya bagian-bagian hak itu harus dipersyaratkan (di awal). (HR. Bukhari secara muallaq). Normalnya, seorang karyawan menerima upah senilai UMR. Namun jika perusahaan hendak memberikan yang kurang dari itu, maka dia harus jelaskan di depan, sewaktu penerimaan karyawan. Selanjutnya, karyawan berhak untuk menentukan pilihan, antara melanjutkan jadi karyawan dengan upah di bawah UMR ataukah mundur.. Jika calon karyawan setuju dan tetap memilih bekerja di perusahaan itu, berarti dia telah ridha dengan upah di bawah UMR. Sehingga nantinya dia tidak boleh menuntut. Yang bisa dilakukan adalah mengajukan resign, jika kedepannya ingin mendapat lebih. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Nafsu Dalam Islam, Hukum Menyemir Rambut Bagi Wanita, Kota Mekah, Hukum Melalaikan Shalat, Hukum Memajang Foto Dalam Islam, Siapa Wali Allah Zaman Sekarang Visited 65 times, 2 visit(s) today Post Views: 335 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Arti Penting Harta dalam Islam

Arti Penting Harta dalam Islam Bismillah… Islam sangat menghargai apapun yang bermanfaat bagi manusia, termasuk diantaranya harta. Diantara buktinya bisa kita lihat dalam kajian seputar dharuriyat al-khams (5 hal yang mendesak), yang menjadi maqasid as-Syariah (tujuan dasar syariah). Diantara 5 hal itu adalah hifdzul mal (menjaga harta). Karena itu, harta dalam islam tidak boleh disia-siakan. Hanya saja perlu kita pahami, anjuran menghargai harta tidak sama dengan motivasi mengejar harta dan dunia. Bisa saja seseorang mengejar harta, namun di saat yang sama dia menggunakan harta itu untuk pemborosan yang sia-sia. Dan bahkan, kebanyakan mereka yang rakus dunia, hartanya dihamburkan untuk kehidupan glamor yang sia-sia… Selanjutnya kita akan melihat bagaimana semangat islam dalam menghargai harta, [1] Harta disebut al-khoir Al-Khoir secara bahasa artinya kebaikan. Dan ada beberapa ayat dalam al-Quran yang menyebut harta dengan eutan al-Khoir.. diantaranya, Firman Allah, وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ Manusia itu terhadap harta sangat rakus (QS. al-Adiyat: 8).. Juga firman Allah, كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ Diwajibkan kalian, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan khoir (harta yang banyak), agar berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf. (QS. al-Baqarah: 180) Ibnu Abdil Barr mengatakan, والخير ههنا المال، لا خلاف بين أهل العلم في ذلك Al-khoir di sini maknanya adalah harta, tidak ada perbedaan penndapat diantara ulama dalam tafsir ini. (at-Tamhid, 14/295). Kemudian Ibnu Abdil Bar menyebutkan 4 ayat lainnya dalam al-Quran yang menyebut harta dengan al-khoir: 2 ayat di atas, lalu QS. Shad: 32, dan QS. an-Nur: 33. Mengapa disebut al-Khoir? Khoir artinya baik. Lawannya Syarr, yang artinya keburukan. Sehingga jangan sampai, karena salah dalam menggunakan, al-khoir berubah menjadi as-Syarr. Menurut al-Hakim at-Turmudzi dalam Nawadir al-Ushul, المال في الأصل قوام العباد في أمر دينهم، به يصلون ويصومون ويزكون ويتصدقون، فالأبدان لا تقوم إلا بهذا المال، وأعمال الأركان لا تقوم إلا بهذا المال…فهذا المال على ما وصفنا حقيق أن يسمى خيراً لأن الخيرات به تقوم Harta pada asalnya merupakan pendukung bagi para hamba untuk urusan agama mereka. Dengan harta mereka bisa shalat, puasa, zakat, atau sedekah. fisik tidak bisa tegak kecuali dengan harta. Amal anggota badan hanya bisa terlaksana dengan harta… karena itu, harta dengan semua karakter yangkita sebutkan, layak untuk disebut al-khoir, karena banyak kebaikan bisa terlaksana dengan harta. (Nawadir al-Ushul, 4/91). [2] Harta disebut mal Allah (harta dari Allah) Allah perintahkan agar kita membantu orang yang membutuhkan harta, terutama budak yang ingin merdeka. Allah berfirman, وَآَتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آَتَاكُمْ Berikanlah kepada mereka harta Allah yang telah Allah berikan kepada kalian. (QS. an-Nur: 33). Allah menyebut harta dalam ayat di atas dengan mal Allah (harta Allah). Agar kita memahami bahwa harta itu amanah yang diberikan Allah kepada kita, sehingga jangan sampai harta itu disia-siakan. [3] Orang bodoh menurut al-Quran – mereka yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar Allah melarang kita memberikan harta kepada orang bodoh, meskipun itu miliknya. Sehingga bagi orang bodoh, harta itu harus ada yang menjaganya. Allah berfirman, وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا janganlah kamu serahkan kepada orang-orang bodoh, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu). (QS. an-Nisa: 5) Disebut sufaha’ (bodoh) karena belum sempurna akalnya. Mereka adalah orang yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar. Sehingga orang kaya yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar, dia termasuk kategori bodoh menurut al-Quran. [4] Larangan israf dan tabdzir Allah menyebut pelaku tabdzir sebagai temannya setan. Dan Allah tidak mencintai orang yang suka israf (boros). Allah berfirman, وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ Janganlah melakukan tindakan tabdzir, sesungguhnya para mubadzir itu temannya setan. (QS. al-Isra: 26-27). Allah juga berfirman, وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ Janganlah bersikap boros, sesungguhnya Allah tidak mencintai orang yang boros. (QS. al-An’am: 141). Apa beda israf (boros) dengan tabdzir? Kesimpulan Ibnu Abidin, أن الإسراف: صرف الشيء فيما ينبغي زائداً على ما ينبغي، والتبذير: صرف الشيء فيما لا ينبغي Al-Israf: menggunakan harta untuk sesuatu yang benar, namun melebihi batas yang dibenarkan. Sedangkan tabdzir: menggunakan harta untuk sesuatu yang tidak benar. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 6/759). Anda makan dengan hidangan berlebihan, itu israf. Sementara ketika anda menggunakan harta untuk maksiat, itu tabdzir. [5] Penggunaan harta akan dihisab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan bahwa harta akan dihisab. Tidak hanya dihisab untuk bagaimana cara mendapatkannya, tapi juga dihisab terkait bagaimana cara menggunakannya. Anda bisa menjamin harta yang anda dapatkan halal. Tapi itu belum cukup. Ada tugas yang kedua, yaitu bagaimana menggunakan harta itu untuk sesuatu yang benar. Dalam hadis dari Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ … وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ… Kaki seorang hamba di hari kiamat tidak akan bergeser sampai dia ditanya tentang (beberapa hal, diantaranya) tentang hartanya, dari mana dia dapatkan dan untuk apa dia gunakan… (HR. Turmudzi 2602, ad-Darimi 546 dan statusnya hasan) [6] Maksimalkan untuk mendukung taqwa. Harta ketika dipegang oleh orang yang tidak memiliki taqwa bisa berpotensi bahaya. Karena itu, beliau menyarankan, siapa yang siap kaya, harus siap bertaqwa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنْ اتَّقَى اللهَ Tidak masalah adanya kekayaan bagi orang yang bertaqwa. (Ahmad 23158 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Bahkan sampaipun ketika kita hendak memberikan harta ke orang lain, upayakan memilih orang yang bertaqwa. Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَصْحَبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ Jangan mengambil teman dekat kecuali orang mukmin, dan jangan makan makananmu kecuali orang yang bertaqwa. (HR. Ahmad 11337 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Hadis ini tidaklah menunjukkan bahwa kita dilarang memberi makan orang yang tidak bertaqwa. Kita boleh memberi makan orang kafir, sebagaimana Allah memuji muslim yang memberi makan tawanan. Dan tawanan bagi para sahabat adalah orang kafir. Allah berfirman, وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا Mereka memberi makanan yang paling dia sukai kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan. (QS. al-Insan: 8) Lalu apa makna hadis ini? Sebagian ulama – seperti Imam Ibnu Baz, Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad dan yan lainnya – memahami, maksud dari hadis ini adalah perbanyaklah berteman dekat dengan orang yang bertaqwa. Karena ketika hartamu lari keluar, penerimanya adalah kawan dekatmu. Ketika menerima harta kita adalah orang yang rajin menghafal al-Quran, maka harta yang kita berikan kepada mereka akan berubah menjadi amalan hafalan al-Quran. Demikian pula ketika harta itu kita berikan kepada orang soleh lainnya. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Waktu Sholat Syuruq, Nafkah Batin Adalah, Membaca Alquran Png, Orang Kafir, Materi Kultum Ramadhan, Doa Mandi Sesudah Bersetubuh Visited 115 times, 1 visit(s) today Post Views: 223 QRIS donasi Yufid

Arti Penting Harta dalam Islam

Arti Penting Harta dalam Islam Bismillah… Islam sangat menghargai apapun yang bermanfaat bagi manusia, termasuk diantaranya harta. Diantara buktinya bisa kita lihat dalam kajian seputar dharuriyat al-khams (5 hal yang mendesak), yang menjadi maqasid as-Syariah (tujuan dasar syariah). Diantara 5 hal itu adalah hifdzul mal (menjaga harta). Karena itu, harta dalam islam tidak boleh disia-siakan. Hanya saja perlu kita pahami, anjuran menghargai harta tidak sama dengan motivasi mengejar harta dan dunia. Bisa saja seseorang mengejar harta, namun di saat yang sama dia menggunakan harta itu untuk pemborosan yang sia-sia. Dan bahkan, kebanyakan mereka yang rakus dunia, hartanya dihamburkan untuk kehidupan glamor yang sia-sia… Selanjutnya kita akan melihat bagaimana semangat islam dalam menghargai harta, [1] Harta disebut al-khoir Al-Khoir secara bahasa artinya kebaikan. Dan ada beberapa ayat dalam al-Quran yang menyebut harta dengan eutan al-Khoir.. diantaranya, Firman Allah, وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ Manusia itu terhadap harta sangat rakus (QS. al-Adiyat: 8).. Juga firman Allah, كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ Diwajibkan kalian, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan khoir (harta yang banyak), agar berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf. (QS. al-Baqarah: 180) Ibnu Abdil Barr mengatakan, والخير ههنا المال، لا خلاف بين أهل العلم في ذلك Al-khoir di sini maknanya adalah harta, tidak ada perbedaan penndapat diantara ulama dalam tafsir ini. (at-Tamhid, 14/295). Kemudian Ibnu Abdil Bar menyebutkan 4 ayat lainnya dalam al-Quran yang menyebut harta dengan al-khoir: 2 ayat di atas, lalu QS. Shad: 32, dan QS. an-Nur: 33. Mengapa disebut al-Khoir? Khoir artinya baik. Lawannya Syarr, yang artinya keburukan. Sehingga jangan sampai, karena salah dalam menggunakan, al-khoir berubah menjadi as-Syarr. Menurut al-Hakim at-Turmudzi dalam Nawadir al-Ushul, المال في الأصل قوام العباد في أمر دينهم، به يصلون ويصومون ويزكون ويتصدقون، فالأبدان لا تقوم إلا بهذا المال، وأعمال الأركان لا تقوم إلا بهذا المال…فهذا المال على ما وصفنا حقيق أن يسمى خيراً لأن الخيرات به تقوم Harta pada asalnya merupakan pendukung bagi para hamba untuk urusan agama mereka. Dengan harta mereka bisa shalat, puasa, zakat, atau sedekah. fisik tidak bisa tegak kecuali dengan harta. Amal anggota badan hanya bisa terlaksana dengan harta… karena itu, harta dengan semua karakter yangkita sebutkan, layak untuk disebut al-khoir, karena banyak kebaikan bisa terlaksana dengan harta. (Nawadir al-Ushul, 4/91). [2] Harta disebut mal Allah (harta dari Allah) Allah perintahkan agar kita membantu orang yang membutuhkan harta, terutama budak yang ingin merdeka. Allah berfirman, وَآَتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آَتَاكُمْ Berikanlah kepada mereka harta Allah yang telah Allah berikan kepada kalian. (QS. an-Nur: 33). Allah menyebut harta dalam ayat di atas dengan mal Allah (harta Allah). Agar kita memahami bahwa harta itu amanah yang diberikan Allah kepada kita, sehingga jangan sampai harta itu disia-siakan. [3] Orang bodoh menurut al-Quran – mereka yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar Allah melarang kita memberikan harta kepada orang bodoh, meskipun itu miliknya. Sehingga bagi orang bodoh, harta itu harus ada yang menjaganya. Allah berfirman, وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا janganlah kamu serahkan kepada orang-orang bodoh, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu). (QS. an-Nisa: 5) Disebut sufaha’ (bodoh) karena belum sempurna akalnya. Mereka adalah orang yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar. Sehingga orang kaya yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar, dia termasuk kategori bodoh menurut al-Quran. [4] Larangan israf dan tabdzir Allah menyebut pelaku tabdzir sebagai temannya setan. Dan Allah tidak mencintai orang yang suka israf (boros). Allah berfirman, وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ Janganlah melakukan tindakan tabdzir, sesungguhnya para mubadzir itu temannya setan. (QS. al-Isra: 26-27). Allah juga berfirman, وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ Janganlah bersikap boros, sesungguhnya Allah tidak mencintai orang yang boros. (QS. al-An’am: 141). Apa beda israf (boros) dengan tabdzir? Kesimpulan Ibnu Abidin, أن الإسراف: صرف الشيء فيما ينبغي زائداً على ما ينبغي، والتبذير: صرف الشيء فيما لا ينبغي Al-Israf: menggunakan harta untuk sesuatu yang benar, namun melebihi batas yang dibenarkan. Sedangkan tabdzir: menggunakan harta untuk sesuatu yang tidak benar. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 6/759). Anda makan dengan hidangan berlebihan, itu israf. Sementara ketika anda menggunakan harta untuk maksiat, itu tabdzir. [5] Penggunaan harta akan dihisab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan bahwa harta akan dihisab. Tidak hanya dihisab untuk bagaimana cara mendapatkannya, tapi juga dihisab terkait bagaimana cara menggunakannya. Anda bisa menjamin harta yang anda dapatkan halal. Tapi itu belum cukup. Ada tugas yang kedua, yaitu bagaimana menggunakan harta itu untuk sesuatu yang benar. Dalam hadis dari Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ … وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ… Kaki seorang hamba di hari kiamat tidak akan bergeser sampai dia ditanya tentang (beberapa hal, diantaranya) tentang hartanya, dari mana dia dapatkan dan untuk apa dia gunakan… (HR. Turmudzi 2602, ad-Darimi 546 dan statusnya hasan) [6] Maksimalkan untuk mendukung taqwa. Harta ketika dipegang oleh orang yang tidak memiliki taqwa bisa berpotensi bahaya. Karena itu, beliau menyarankan, siapa yang siap kaya, harus siap bertaqwa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنْ اتَّقَى اللهَ Tidak masalah adanya kekayaan bagi orang yang bertaqwa. (Ahmad 23158 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Bahkan sampaipun ketika kita hendak memberikan harta ke orang lain, upayakan memilih orang yang bertaqwa. Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَصْحَبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ Jangan mengambil teman dekat kecuali orang mukmin, dan jangan makan makananmu kecuali orang yang bertaqwa. (HR. Ahmad 11337 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Hadis ini tidaklah menunjukkan bahwa kita dilarang memberi makan orang yang tidak bertaqwa. Kita boleh memberi makan orang kafir, sebagaimana Allah memuji muslim yang memberi makan tawanan. Dan tawanan bagi para sahabat adalah orang kafir. Allah berfirman, وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا Mereka memberi makanan yang paling dia sukai kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan. (QS. al-Insan: 8) Lalu apa makna hadis ini? Sebagian ulama – seperti Imam Ibnu Baz, Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad dan yan lainnya – memahami, maksud dari hadis ini adalah perbanyaklah berteman dekat dengan orang yang bertaqwa. Karena ketika hartamu lari keluar, penerimanya adalah kawan dekatmu. Ketika menerima harta kita adalah orang yang rajin menghafal al-Quran, maka harta yang kita berikan kepada mereka akan berubah menjadi amalan hafalan al-Quran. Demikian pula ketika harta itu kita berikan kepada orang soleh lainnya. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Waktu Sholat Syuruq, Nafkah Batin Adalah, Membaca Alquran Png, Orang Kafir, Materi Kultum Ramadhan, Doa Mandi Sesudah Bersetubuh Visited 115 times, 1 visit(s) today Post Views: 223 QRIS donasi Yufid
Arti Penting Harta dalam Islam Bismillah… Islam sangat menghargai apapun yang bermanfaat bagi manusia, termasuk diantaranya harta. Diantara buktinya bisa kita lihat dalam kajian seputar dharuriyat al-khams (5 hal yang mendesak), yang menjadi maqasid as-Syariah (tujuan dasar syariah). Diantara 5 hal itu adalah hifdzul mal (menjaga harta). Karena itu, harta dalam islam tidak boleh disia-siakan. Hanya saja perlu kita pahami, anjuran menghargai harta tidak sama dengan motivasi mengejar harta dan dunia. Bisa saja seseorang mengejar harta, namun di saat yang sama dia menggunakan harta itu untuk pemborosan yang sia-sia. Dan bahkan, kebanyakan mereka yang rakus dunia, hartanya dihamburkan untuk kehidupan glamor yang sia-sia… Selanjutnya kita akan melihat bagaimana semangat islam dalam menghargai harta, [1] Harta disebut al-khoir Al-Khoir secara bahasa artinya kebaikan. Dan ada beberapa ayat dalam al-Quran yang menyebut harta dengan eutan al-Khoir.. diantaranya, Firman Allah, وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ Manusia itu terhadap harta sangat rakus (QS. al-Adiyat: 8).. Juga firman Allah, كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ Diwajibkan kalian, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan khoir (harta yang banyak), agar berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf. (QS. al-Baqarah: 180) Ibnu Abdil Barr mengatakan, والخير ههنا المال، لا خلاف بين أهل العلم في ذلك Al-khoir di sini maknanya adalah harta, tidak ada perbedaan penndapat diantara ulama dalam tafsir ini. (at-Tamhid, 14/295). Kemudian Ibnu Abdil Bar menyebutkan 4 ayat lainnya dalam al-Quran yang menyebut harta dengan al-khoir: 2 ayat di atas, lalu QS. Shad: 32, dan QS. an-Nur: 33. Mengapa disebut al-Khoir? Khoir artinya baik. Lawannya Syarr, yang artinya keburukan. Sehingga jangan sampai, karena salah dalam menggunakan, al-khoir berubah menjadi as-Syarr. Menurut al-Hakim at-Turmudzi dalam Nawadir al-Ushul, المال في الأصل قوام العباد في أمر دينهم، به يصلون ويصومون ويزكون ويتصدقون، فالأبدان لا تقوم إلا بهذا المال، وأعمال الأركان لا تقوم إلا بهذا المال…فهذا المال على ما وصفنا حقيق أن يسمى خيراً لأن الخيرات به تقوم Harta pada asalnya merupakan pendukung bagi para hamba untuk urusan agama mereka. Dengan harta mereka bisa shalat, puasa, zakat, atau sedekah. fisik tidak bisa tegak kecuali dengan harta. Amal anggota badan hanya bisa terlaksana dengan harta… karena itu, harta dengan semua karakter yangkita sebutkan, layak untuk disebut al-khoir, karena banyak kebaikan bisa terlaksana dengan harta. (Nawadir al-Ushul, 4/91). [2] Harta disebut mal Allah (harta dari Allah) Allah perintahkan agar kita membantu orang yang membutuhkan harta, terutama budak yang ingin merdeka. Allah berfirman, وَآَتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آَتَاكُمْ Berikanlah kepada mereka harta Allah yang telah Allah berikan kepada kalian. (QS. an-Nur: 33). Allah menyebut harta dalam ayat di atas dengan mal Allah (harta Allah). Agar kita memahami bahwa harta itu amanah yang diberikan Allah kepada kita, sehingga jangan sampai harta itu disia-siakan. [3] Orang bodoh menurut al-Quran – mereka yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar Allah melarang kita memberikan harta kepada orang bodoh, meskipun itu miliknya. Sehingga bagi orang bodoh, harta itu harus ada yang menjaganya. Allah berfirman, وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا janganlah kamu serahkan kepada orang-orang bodoh, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu). (QS. an-Nisa: 5) Disebut sufaha’ (bodoh) karena belum sempurna akalnya. Mereka adalah orang yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar. Sehingga orang kaya yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar, dia termasuk kategori bodoh menurut al-Quran. [4] Larangan israf dan tabdzir Allah menyebut pelaku tabdzir sebagai temannya setan. Dan Allah tidak mencintai orang yang suka israf (boros). Allah berfirman, وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ Janganlah melakukan tindakan tabdzir, sesungguhnya para mubadzir itu temannya setan. (QS. al-Isra: 26-27). Allah juga berfirman, وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ Janganlah bersikap boros, sesungguhnya Allah tidak mencintai orang yang boros. (QS. al-An’am: 141). Apa beda israf (boros) dengan tabdzir? Kesimpulan Ibnu Abidin, أن الإسراف: صرف الشيء فيما ينبغي زائداً على ما ينبغي، والتبذير: صرف الشيء فيما لا ينبغي Al-Israf: menggunakan harta untuk sesuatu yang benar, namun melebihi batas yang dibenarkan. Sedangkan tabdzir: menggunakan harta untuk sesuatu yang tidak benar. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 6/759). Anda makan dengan hidangan berlebihan, itu israf. Sementara ketika anda menggunakan harta untuk maksiat, itu tabdzir. [5] Penggunaan harta akan dihisab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan bahwa harta akan dihisab. Tidak hanya dihisab untuk bagaimana cara mendapatkannya, tapi juga dihisab terkait bagaimana cara menggunakannya. Anda bisa menjamin harta yang anda dapatkan halal. Tapi itu belum cukup. Ada tugas yang kedua, yaitu bagaimana menggunakan harta itu untuk sesuatu yang benar. Dalam hadis dari Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ … وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ… Kaki seorang hamba di hari kiamat tidak akan bergeser sampai dia ditanya tentang (beberapa hal, diantaranya) tentang hartanya, dari mana dia dapatkan dan untuk apa dia gunakan… (HR. Turmudzi 2602, ad-Darimi 546 dan statusnya hasan) [6] Maksimalkan untuk mendukung taqwa. Harta ketika dipegang oleh orang yang tidak memiliki taqwa bisa berpotensi bahaya. Karena itu, beliau menyarankan, siapa yang siap kaya, harus siap bertaqwa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنْ اتَّقَى اللهَ Tidak masalah adanya kekayaan bagi orang yang bertaqwa. (Ahmad 23158 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Bahkan sampaipun ketika kita hendak memberikan harta ke orang lain, upayakan memilih orang yang bertaqwa. Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَصْحَبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ Jangan mengambil teman dekat kecuali orang mukmin, dan jangan makan makananmu kecuali orang yang bertaqwa. (HR. Ahmad 11337 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Hadis ini tidaklah menunjukkan bahwa kita dilarang memberi makan orang yang tidak bertaqwa. Kita boleh memberi makan orang kafir, sebagaimana Allah memuji muslim yang memberi makan tawanan. Dan tawanan bagi para sahabat adalah orang kafir. Allah berfirman, وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا Mereka memberi makanan yang paling dia sukai kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan. (QS. al-Insan: 8) Lalu apa makna hadis ini? Sebagian ulama – seperti Imam Ibnu Baz, Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad dan yan lainnya – memahami, maksud dari hadis ini adalah perbanyaklah berteman dekat dengan orang yang bertaqwa. Karena ketika hartamu lari keluar, penerimanya adalah kawan dekatmu. Ketika menerima harta kita adalah orang yang rajin menghafal al-Quran, maka harta yang kita berikan kepada mereka akan berubah menjadi amalan hafalan al-Quran. Demikian pula ketika harta itu kita berikan kepada orang soleh lainnya. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Waktu Sholat Syuruq, Nafkah Batin Adalah, Membaca Alquran Png, Orang Kafir, Materi Kultum Ramadhan, Doa Mandi Sesudah Bersetubuh Visited 115 times, 1 visit(s) today Post Views: 223 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/427471035&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Arti Penting Harta dalam Islam Bismillah… Islam sangat menghargai apapun yang bermanfaat bagi manusia, termasuk diantaranya harta. Diantara buktinya bisa kita lihat dalam kajian seputar dharuriyat al-khams (5 hal yang mendesak), yang menjadi maqasid as-Syariah (tujuan dasar syariah). Diantara 5 hal itu adalah hifdzul mal (menjaga harta). Karena itu, harta dalam islam tidak boleh disia-siakan. Hanya saja perlu kita pahami, anjuran menghargai harta tidak sama dengan motivasi mengejar harta dan dunia. Bisa saja seseorang mengejar harta, namun di saat yang sama dia menggunakan harta itu untuk pemborosan yang sia-sia. Dan bahkan, kebanyakan mereka yang rakus dunia, hartanya dihamburkan untuk kehidupan glamor yang sia-sia… Selanjutnya kita akan melihat bagaimana semangat islam dalam menghargai harta, [1] Harta disebut al-khoir Al-Khoir secara bahasa artinya kebaikan. Dan ada beberapa ayat dalam al-Quran yang menyebut harta dengan eutan al-Khoir.. diantaranya, Firman Allah, وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ Manusia itu terhadap harta sangat rakus (QS. al-Adiyat: 8).. Juga firman Allah, كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ إِنْ تَرَكَ خَيْرًا الْوَصِيَّةُ لِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ بِالْمَعْرُوفِ Diwajibkan kalian, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan khoir (harta yang banyak), agar berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma’ruf. (QS. al-Baqarah: 180) Ibnu Abdil Barr mengatakan, والخير ههنا المال، لا خلاف بين أهل العلم في ذلك Al-khoir di sini maknanya adalah harta, tidak ada perbedaan penndapat diantara ulama dalam tafsir ini. (at-Tamhid, 14/295). Kemudian Ibnu Abdil Bar menyebutkan 4 ayat lainnya dalam al-Quran yang menyebut harta dengan al-khoir: 2 ayat di atas, lalu QS. Shad: 32, dan QS. an-Nur: 33. Mengapa disebut al-Khoir? Khoir artinya baik. Lawannya Syarr, yang artinya keburukan. Sehingga jangan sampai, karena salah dalam menggunakan, al-khoir berubah menjadi as-Syarr. Menurut al-Hakim at-Turmudzi dalam Nawadir al-Ushul, المال في الأصل قوام العباد في أمر دينهم، به يصلون ويصومون ويزكون ويتصدقون، فالأبدان لا تقوم إلا بهذا المال، وأعمال الأركان لا تقوم إلا بهذا المال…فهذا المال على ما وصفنا حقيق أن يسمى خيراً لأن الخيرات به تقوم Harta pada asalnya merupakan pendukung bagi para hamba untuk urusan agama mereka. Dengan harta mereka bisa shalat, puasa, zakat, atau sedekah. fisik tidak bisa tegak kecuali dengan harta. Amal anggota badan hanya bisa terlaksana dengan harta… karena itu, harta dengan semua karakter yangkita sebutkan, layak untuk disebut al-khoir, karena banyak kebaikan bisa terlaksana dengan harta. (Nawadir al-Ushul, 4/91). [2] Harta disebut mal Allah (harta dari Allah) Allah perintahkan agar kita membantu orang yang membutuhkan harta, terutama budak yang ingin merdeka. Allah berfirman, وَآَتُوهُمْ مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آَتَاكُمْ Berikanlah kepada mereka harta Allah yang telah Allah berikan kepada kalian. (QS. an-Nur: 33). Allah menyebut harta dalam ayat di atas dengan mal Allah (harta Allah). Agar kita memahami bahwa harta itu amanah yang diberikan Allah kepada kita, sehingga jangan sampai harta itu disia-siakan. [3] Orang bodoh menurut al-Quran – mereka yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar Allah melarang kita memberikan harta kepada orang bodoh, meskipun itu miliknya. Sehingga bagi orang bodoh, harta itu harus ada yang menjaganya. Allah berfirman, وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا janganlah kamu serahkan kepada orang-orang bodoh, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu). (QS. an-Nisa: 5) Disebut sufaha’ (bodoh) karena belum sempurna akalnya. Mereka adalah orang yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar. Sehingga orang kaya yang tidak bisa menggunakan harta dengan benar, dia termasuk kategori bodoh menurut al-Quran. [4] Larangan israf dan tabdzir Allah menyebut pelaku tabdzir sebagai temannya setan. Dan Allah tidak mencintai orang yang suka israf (boros). Allah berfirman, وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ Janganlah melakukan tindakan tabdzir, sesungguhnya para mubadzir itu temannya setan. (QS. al-Isra: 26-27). Allah juga berfirman, وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ Janganlah bersikap boros, sesungguhnya Allah tidak mencintai orang yang boros. (QS. al-An’am: 141). Apa beda israf (boros) dengan tabdzir? Kesimpulan Ibnu Abidin, أن الإسراف: صرف الشيء فيما ينبغي زائداً على ما ينبغي، والتبذير: صرف الشيء فيما لا ينبغي Al-Israf: menggunakan harta untuk sesuatu yang benar, namun melebihi batas yang dibenarkan. Sedangkan tabdzir: menggunakan harta untuk sesuatu yang tidak benar. (Hasyiyah Ibnu Abidin, 6/759). Anda makan dengan hidangan berlebihan, itu israf. Sementara ketika anda menggunakan harta untuk maksiat, itu tabdzir. [5] Penggunaan harta akan dihisab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan bahwa harta akan dihisab. Tidak hanya dihisab untuk bagaimana cara mendapatkannya, tapi juga dihisab terkait bagaimana cara menggunakannya. Anda bisa menjamin harta yang anda dapatkan halal. Tapi itu belum cukup. Ada tugas yang kedua, yaitu bagaimana menggunakan harta itu untuk sesuatu yang benar. Dalam hadis dari Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ … وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ… Kaki seorang hamba di hari kiamat tidak akan bergeser sampai dia ditanya tentang (beberapa hal, diantaranya) tentang hartanya, dari mana dia dapatkan dan untuk apa dia gunakan… (HR. Turmudzi 2602, ad-Darimi 546 dan statusnya hasan) [6] Maksimalkan untuk mendukung taqwa. Harta ketika dipegang oleh orang yang tidak memiliki taqwa bisa berpotensi bahaya. Karena itu, beliau menyarankan, siapa yang siap kaya, harus siap bertaqwa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا بَأْسَ بِالْغِنَى لِمَنْ اتَّقَى اللهَ Tidak masalah adanya kekayaan bagi orang yang bertaqwa. (Ahmad 23158 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Bahkan sampaipun ketika kita hendak memberikan harta ke orang lain, upayakan memilih orang yang bertaqwa. Dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَا تَصْحَبْ إِلَّا مُؤْمِنًا، وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ Jangan mengambil teman dekat kecuali orang mukmin, dan jangan makan makananmu kecuali orang yang bertaqwa. (HR. Ahmad 11337 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth) Hadis ini tidaklah menunjukkan bahwa kita dilarang memberi makan orang yang tidak bertaqwa. Kita boleh memberi makan orang kafir, sebagaimana Allah memuji muslim yang memberi makan tawanan. Dan tawanan bagi para sahabat adalah orang kafir. Allah berfirman, وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا Mereka memberi makanan yang paling dia sukai kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan. (QS. al-Insan: 8) Lalu apa makna hadis ini? Sebagian ulama – seperti Imam Ibnu Baz, Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad dan yan lainnya – memahami, maksud dari hadis ini adalah perbanyaklah berteman dekat dengan orang yang bertaqwa. Karena ketika hartamu lari keluar, penerimanya adalah kawan dekatmu. Ketika menerima harta kita adalah orang yang rajin menghafal al-Quran, maka harta yang kita berikan kepada mereka akan berubah menjadi amalan hafalan al-Quran. Demikian pula ketika harta itu kita berikan kepada orang soleh lainnya. Demikian, Allahu a’lam. Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Waktu Sholat Syuruq, Nafkah Batin Adalah, Membaca Alquran Png, Orang Kafir, Materi Kultum Ramadhan, Doa Mandi Sesudah Bersetubuh Visited 115 times, 1 visit(s) today Post Views: 223 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Mengenal Malaikat Mikail

Mengenal Malaikat Mikail Siapa sejatinya malaikat Mikail? Apa tugasnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Nama malaikat Mikail disebutkan dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Baqarah, مَن كَانَ عَدُوًّا لِّلّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ “Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.” (QS. al-Baqarah: 98) Tidak semua nama malaikat disebutkan dalam al-Quran. Hanya beberapa Malaikat saja yang namanya disebutkan dalam al-Quran. Diantaranya adalah Mikail. Yang ini menunjukkan keistimewaan Mikail – alaihis salam –. Dalam ayat di atas, Allah menegaskan bahwa Allah memusuhi orang yang memusuhi Mikail. Dan bahwa musuh Mikail adalah orang kafir. Malaikat Mikail bertugas mengatur hujan dan pepohonan. Dari Alqamah bin Martsad, dari Abdurrahman bin Sabith, beliau mengatakan, يُدَبِّرُ الأُمُورَ أَرْبَعَةٌ : جِبْرِيلُ ، وَمِيكَائِيلُ ، وَإِسْرَافِيلُ ، وَمَلَكُ الْمَوْتِ صَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا وَعَلَيْهِمْ وَسَلَّمَ ، فَجِبْرِيلُ عَلَى الرِّيحِ وَالْجُنُودِ ، وَمِيكَائِيلُ عَلَى الْقَطْرِ وَالنَّبَاتِ ، وَمَلَكُ الْمَوْتِ يَقْبِضُ الأَرْوَاحَ ، وَإِسْرَافِيلُ يُبَلِّغُهُمْ مَا يُؤْمَرُونَ بِهِ Ada 4 malaikat yang mengatur urusan: Jibril, Mikail, Israfil dan Malaikat maut – semoga shalawat dan salam tercurah untuk nabi kita dan mereka – Jibril mengatur angin dan pasukan, Mikail mengatur hujan dan pepohonan, malaikat maut yang mencabut nyawa, dan Israfil menyampaikan kepada mereka apa yang diperintahkan kepada mereka. (HR. Abu Syaikh al-Ashbahani dalam al-Adzamah, no. 294. Hadis ini adalah hadis Maqthu’, karena Abdurrahman bin Sabith adalah seorang tabi’in). Imam Ibnu Baz mengatakan, ميكائيل ملك من الملائكة موكَّل بالقطر، بالمطر، وأما جبرائيل فهو الروح الأمين Mikail adalah malaikat yang diperintahkan untuk mengatur hujan. Sementara Jibril adalah ar-Ruh al-Amin. (Fatawa Ibnu Baz, no. 1452) Khusyu’nya Mikail Terdapat hadis dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Jibril, مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ “Mengapa saya tidak pernah melihat mikail tersenyum?” Jawab Jibril, مَا ضَحِكَ مِيكَائِيلُ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ “Mikail tidak lagi tersenyum sejak neraka diciptakan.” Status hadis: Hadis ini diriwayatkan Imam Ahmad dalam al-Musnad 13343 dan ulama berbeda pendapat dalam menilai validitasnya. Sebagian ulama menilai hadis ini hasan, seperti al-Hafidz al-Iraqi (Takhrij Ihya, 4/181). Hadis ini juga diriwayatkan al-Ajuri dalam as-Syariah (no. 932). Meskipun ada juga ulama yang menilainya dhaif, seperti Syuaib al-Arnauth.. Demikian keterangan yang kami ketahui tentang Mikail… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Zakat Perdagangan, Ibu Tiri Selingkuh Dengan Anaknya, Foto Lafat Allah, Tanda Tanda Kematian Khusnul Khotimah, Kisah Para Ulama Salaf, Doa Di Bulan Rajab Visited 422 times, 1 visit(s) today Post Views: 350 QRIS donasi Yufid

Mengenal Malaikat Mikail

Mengenal Malaikat Mikail Siapa sejatinya malaikat Mikail? Apa tugasnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Nama malaikat Mikail disebutkan dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Baqarah, مَن كَانَ عَدُوًّا لِّلّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ “Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.” (QS. al-Baqarah: 98) Tidak semua nama malaikat disebutkan dalam al-Quran. Hanya beberapa Malaikat saja yang namanya disebutkan dalam al-Quran. Diantaranya adalah Mikail. Yang ini menunjukkan keistimewaan Mikail – alaihis salam –. Dalam ayat di atas, Allah menegaskan bahwa Allah memusuhi orang yang memusuhi Mikail. Dan bahwa musuh Mikail adalah orang kafir. Malaikat Mikail bertugas mengatur hujan dan pepohonan. Dari Alqamah bin Martsad, dari Abdurrahman bin Sabith, beliau mengatakan, يُدَبِّرُ الأُمُورَ أَرْبَعَةٌ : جِبْرِيلُ ، وَمِيكَائِيلُ ، وَإِسْرَافِيلُ ، وَمَلَكُ الْمَوْتِ صَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا وَعَلَيْهِمْ وَسَلَّمَ ، فَجِبْرِيلُ عَلَى الرِّيحِ وَالْجُنُودِ ، وَمِيكَائِيلُ عَلَى الْقَطْرِ وَالنَّبَاتِ ، وَمَلَكُ الْمَوْتِ يَقْبِضُ الأَرْوَاحَ ، وَإِسْرَافِيلُ يُبَلِّغُهُمْ مَا يُؤْمَرُونَ بِهِ Ada 4 malaikat yang mengatur urusan: Jibril, Mikail, Israfil dan Malaikat maut – semoga shalawat dan salam tercurah untuk nabi kita dan mereka – Jibril mengatur angin dan pasukan, Mikail mengatur hujan dan pepohonan, malaikat maut yang mencabut nyawa, dan Israfil menyampaikan kepada mereka apa yang diperintahkan kepada mereka. (HR. Abu Syaikh al-Ashbahani dalam al-Adzamah, no. 294. Hadis ini adalah hadis Maqthu’, karena Abdurrahman bin Sabith adalah seorang tabi’in). Imam Ibnu Baz mengatakan, ميكائيل ملك من الملائكة موكَّل بالقطر، بالمطر، وأما جبرائيل فهو الروح الأمين Mikail adalah malaikat yang diperintahkan untuk mengatur hujan. Sementara Jibril adalah ar-Ruh al-Amin. (Fatawa Ibnu Baz, no. 1452) Khusyu’nya Mikail Terdapat hadis dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Jibril, مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ “Mengapa saya tidak pernah melihat mikail tersenyum?” Jawab Jibril, مَا ضَحِكَ مِيكَائِيلُ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ “Mikail tidak lagi tersenyum sejak neraka diciptakan.” Status hadis: Hadis ini diriwayatkan Imam Ahmad dalam al-Musnad 13343 dan ulama berbeda pendapat dalam menilai validitasnya. Sebagian ulama menilai hadis ini hasan, seperti al-Hafidz al-Iraqi (Takhrij Ihya, 4/181). Hadis ini juga diriwayatkan al-Ajuri dalam as-Syariah (no. 932). Meskipun ada juga ulama yang menilainya dhaif, seperti Syuaib al-Arnauth.. Demikian keterangan yang kami ketahui tentang Mikail… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Zakat Perdagangan, Ibu Tiri Selingkuh Dengan Anaknya, Foto Lafat Allah, Tanda Tanda Kematian Khusnul Khotimah, Kisah Para Ulama Salaf, Doa Di Bulan Rajab Visited 422 times, 1 visit(s) today Post Views: 350 QRIS donasi Yufid
Mengenal Malaikat Mikail Siapa sejatinya malaikat Mikail? Apa tugasnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Nama malaikat Mikail disebutkan dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Baqarah, مَن كَانَ عَدُوًّا لِّلّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ “Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.” (QS. al-Baqarah: 98) Tidak semua nama malaikat disebutkan dalam al-Quran. Hanya beberapa Malaikat saja yang namanya disebutkan dalam al-Quran. Diantaranya adalah Mikail. Yang ini menunjukkan keistimewaan Mikail – alaihis salam –. Dalam ayat di atas, Allah menegaskan bahwa Allah memusuhi orang yang memusuhi Mikail. Dan bahwa musuh Mikail adalah orang kafir. Malaikat Mikail bertugas mengatur hujan dan pepohonan. Dari Alqamah bin Martsad, dari Abdurrahman bin Sabith, beliau mengatakan, يُدَبِّرُ الأُمُورَ أَرْبَعَةٌ : جِبْرِيلُ ، وَمِيكَائِيلُ ، وَإِسْرَافِيلُ ، وَمَلَكُ الْمَوْتِ صَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا وَعَلَيْهِمْ وَسَلَّمَ ، فَجِبْرِيلُ عَلَى الرِّيحِ وَالْجُنُودِ ، وَمِيكَائِيلُ عَلَى الْقَطْرِ وَالنَّبَاتِ ، وَمَلَكُ الْمَوْتِ يَقْبِضُ الأَرْوَاحَ ، وَإِسْرَافِيلُ يُبَلِّغُهُمْ مَا يُؤْمَرُونَ بِهِ Ada 4 malaikat yang mengatur urusan: Jibril, Mikail, Israfil dan Malaikat maut – semoga shalawat dan salam tercurah untuk nabi kita dan mereka – Jibril mengatur angin dan pasukan, Mikail mengatur hujan dan pepohonan, malaikat maut yang mencabut nyawa, dan Israfil menyampaikan kepada mereka apa yang diperintahkan kepada mereka. (HR. Abu Syaikh al-Ashbahani dalam al-Adzamah, no. 294. Hadis ini adalah hadis Maqthu’, karena Abdurrahman bin Sabith adalah seorang tabi’in). Imam Ibnu Baz mengatakan, ميكائيل ملك من الملائكة موكَّل بالقطر، بالمطر، وأما جبرائيل فهو الروح الأمين Mikail adalah malaikat yang diperintahkan untuk mengatur hujan. Sementara Jibril adalah ar-Ruh al-Amin. (Fatawa Ibnu Baz, no. 1452) Khusyu’nya Mikail Terdapat hadis dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Jibril, مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ “Mengapa saya tidak pernah melihat mikail tersenyum?” Jawab Jibril, مَا ضَحِكَ مِيكَائِيلُ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ “Mikail tidak lagi tersenyum sejak neraka diciptakan.” Status hadis: Hadis ini diriwayatkan Imam Ahmad dalam al-Musnad 13343 dan ulama berbeda pendapat dalam menilai validitasnya. Sebagian ulama menilai hadis ini hasan, seperti al-Hafidz al-Iraqi (Takhrij Ihya, 4/181). Hadis ini juga diriwayatkan al-Ajuri dalam as-Syariah (no. 932). Meskipun ada juga ulama yang menilainya dhaif, seperti Syuaib al-Arnauth.. Demikian keterangan yang kami ketahui tentang Mikail… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Zakat Perdagangan, Ibu Tiri Selingkuh Dengan Anaknya, Foto Lafat Allah, Tanda Tanda Kematian Khusnul Khotimah, Kisah Para Ulama Salaf, Doa Di Bulan Rajab Visited 422 times, 1 visit(s) today Post Views: 350 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/413954079&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Mengenal Malaikat Mikail Siapa sejatinya malaikat Mikail? Apa tugasnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Nama malaikat Mikail disebutkan dalam al-Quran, tepatnya di surat al-Baqarah, مَن كَانَ عَدُوًّا لِّلّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ “Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.” (QS. al-Baqarah: 98) Tidak semua nama malaikat disebutkan dalam al-Quran. Hanya beberapa Malaikat saja yang namanya disebutkan dalam al-Quran. Diantaranya adalah Mikail. Yang ini menunjukkan keistimewaan Mikail – alaihis salam –. Dalam ayat di atas, Allah menegaskan bahwa Allah memusuhi orang yang memusuhi Mikail. Dan bahwa musuh Mikail adalah orang kafir. Malaikat Mikail bertugas mengatur hujan dan pepohonan. Dari Alqamah bin Martsad, dari Abdurrahman bin Sabith, beliau mengatakan, يُدَبِّرُ الأُمُورَ أَرْبَعَةٌ : جِبْرِيلُ ، وَمِيكَائِيلُ ، وَإِسْرَافِيلُ ، وَمَلَكُ الْمَوْتِ صَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا وَعَلَيْهِمْ وَسَلَّمَ ، فَجِبْرِيلُ عَلَى الرِّيحِ وَالْجُنُودِ ، وَمِيكَائِيلُ عَلَى الْقَطْرِ وَالنَّبَاتِ ، وَمَلَكُ الْمَوْتِ يَقْبِضُ الأَرْوَاحَ ، وَإِسْرَافِيلُ يُبَلِّغُهُمْ مَا يُؤْمَرُونَ بِهِ Ada 4 malaikat yang mengatur urusan: Jibril, Mikail, Israfil dan Malaikat maut – semoga shalawat dan salam tercurah untuk nabi kita dan mereka – Jibril mengatur angin dan pasukan, Mikail mengatur hujan dan pepohonan, malaikat maut yang mencabut nyawa, dan Israfil menyampaikan kepada mereka apa yang diperintahkan kepada mereka. (HR. Abu Syaikh al-Ashbahani dalam al-Adzamah, no. 294. Hadis ini adalah hadis Maqthu’, karena Abdurrahman bin Sabith adalah seorang tabi’in). Imam Ibnu Baz mengatakan, ميكائيل ملك من الملائكة موكَّل بالقطر، بالمطر، وأما جبرائيل فهو الروح الأمين Mikail adalah malaikat yang diperintahkan untuk mengatur hujan. Sementara Jibril adalah ar-Ruh al-Amin. (Fatawa Ibnu Baz, no. 1452) Khusyu’nya Mikail Terdapat hadis dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepada Jibril, مَا لِي لَمْ أَرَ مِيكَائِيلَ ضَاحِكًا قَطُّ؟ “Mengapa saya tidak pernah melihat mikail tersenyum?” Jawab Jibril, مَا ضَحِكَ مِيكَائِيلُ مُنْذُ خُلِقَتِ النَّارُ “Mikail tidak lagi tersenyum sejak neraka diciptakan.” Status hadis: Hadis ini diriwayatkan Imam Ahmad dalam al-Musnad 13343 dan ulama berbeda pendapat dalam menilai validitasnya. Sebagian ulama menilai hadis ini hasan, seperti al-Hafidz al-Iraqi (Takhrij Ihya, 4/181). Hadis ini juga diriwayatkan al-Ajuri dalam as-Syariah (no. 932). Meskipun ada juga ulama yang menilainya dhaif, seperti Syuaib al-Arnauth.. Demikian keterangan yang kami ketahui tentang Mikail… Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Zakat Perdagangan, Ibu Tiri Selingkuh Dengan Anaknya, Foto Lafat Allah, Tanda Tanda Kematian Khusnul Khotimah, Kisah Para Ulama Salaf, Doa Di Bulan Rajab Visited 422 times, 1 visit(s) today Post Views: 350 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Mengapa Engkau Enggan Mengenal Tuhanmu? (Bag.1)

Beriman kepada Allah Ta’ala merupakan rukun iman yang pertama dan paling penting. Sedangkan rukun iman yang lain “hanyalah” mengikuti dan merupakan cabang dari keimanan kepada Allah Ta’ala. Tauhid merupakan tujuan utama makhluk diciptakan, para rasul diutus, dan kitab-kitab diturunkan. Agama pun dibangun di atas tauhid. Keimanan kepada Allah Ta’ala merupakan pokok semua kebaikan dan sebab kebahagiaan. Dengan keimanan ini manusia memohon petunjuk, untuk-Nya dia beramal, dan kepada-Nya dia akan kembali. Jika hal itu dipalingkan kepada selain Allah Ta’ala, maka akan menjadi awal dan sumber kehancuran dan kerusakan.Tidak ada kebaikan dan keberuntungan bagi seorang hamba kecuali dengan mengenal Rabb-nya dan beribadah kepada-Nya. Itulah tujuan hidup yang seharusnya dia inginkan dan itu pula tujuan penciptaannya. Oleh karena itulah, dakwah para Rasul kepada umatnya adalah dakwah menuju keimanan kepada Allah Ta’ala dan beribadah kepada-Nya. Setiap Rasul pasti memulai dakwahnya dengan hal tersebut, sebagaimana yang diketahui oleh orang-orang yang mengkaji dakwah para Rasul di dalam Al Qur’an.Sendi-sendi kebahagiaan dan keselamatan adalah dengan mewujudkan dua macam tauhid. Dengan kedua macam tauhid tersebut, terwujudlah keimanan kepada Allah Ta’ala. Dan untuk mewujudkannya, Allah Ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendakwahkan tauhid dari awal dakwahnya hingga akhir hayat. [1]Tauhid Ma’rifat wal ItsbaatTauhid pertama adalah tauhid al-‘ilmi al-i’tiqadi. Dinamakan demikian karena maksud dari tauhid ini adalah untuk mengetahui atau mengenal Allah Ta’ala (al-‘ilmu) sehingga seorang hamba memiliki keyakinan (al-i’tiqad) terhadap keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala.Ada pula yang menyebutnya sebagai tauhid ma’rifat wal itsbat. Disebut ma’rifat, karena mengenal Allah Ta’ala (ma’rifatullah) hanyalah dicapai melalui pengetahuan dan pengenalan terhadap nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Disebut al-itsbat (penetapan) karena tauhid ini berarti meyakini dan menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagaimana yang telah ditetapkan sendiri oleh Allah Ta’ala.Di dalam tauhid pertama ini terkandung penetapan adanya Rabb Ta’ala, nama, sifat, dan perbuatan-Nya, serta tidak ada satu pun yang serupa dengan-Nya. Tauhid ini juga mencakup penetapan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala, mensucikan-Nya dari penyerupaan dan persamaan dengan makhluk-Nya, serta mensucikan-Nya dari berbagai sifat kekurangan.Sehingga dalam tauhid ma’rifat wal itsbat ini terkandung dua macam tauhid. Pertama, tauhid rububiyyah. Yaitu mentauhidkan Allah dalam perbuatan-perbuatanNya, dengan beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang menciptakan, memberi rizki, mengatur, dan memelihara para makhluk-Nya di dunia dan di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ”Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorang pun yang akan memberi syafa’at kecuali sesudah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian itulah Allah, Rabb kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Yunus [10]: 3).Kedua, tauhid asma’ wa shifat. Yaitu menetapkan nama dan sifat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk diri-Nya sendiri atau ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mensucikan-Nya dari aib dan kekurangan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala sendiri atau oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tauhid Uluhiyyah atau Tauhid IbadahTauhid kedua adalah tauhid fi’li atau tauhid ‘amali. Dinamakan demikian karena tauhid ini terkait dengan perbuatan hati dan anggota badan. Disebut juga tauhid al-iradi ath-thalabi, karena tauhid ini bermaksud untuk menujukan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah Ta’ala, mencari ridha-Nya, dan ikhlas semata-mata karena-Nya.Tauhid jenis ini lebih dikenal dengan istilah tauhid uluhiyyah atau tauhid ibadah, karena kandungannya adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dalam setiap perbuatan (ibadah) seorang hamba, dengan tidak menjadikan sekutu atau tandingan bagi Allah Ta’ala. Dalam tauhid jenis kedua ini terkandung pengertian bahwa segala jenis ibadah hanyalah untuk Allah Ta’ala saja, dia beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang berhak atas berbagai jenis ibadah, dan peribadatan kepada selain Allah Ta’ala adalah peribadatan yang batil. Dengan tauhid ini seseorang akan memurnikan rasa cinta (mahabbah) kepada-Nya, dia juga takut (khauf), berharap (raja’), dan bertawakkal hanya kepada-Nya. [2]Allah Ta’ala telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di dalam surat Al-Ikhlas dan surat Al-Kafirun. Dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ”Katakanlah,’Wahai orang-orang kafir!  Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah’”  (QS. Al-Kafirun [109]: 1-2).terkandung kewajiban beribadah kepada Allah Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan berlepas diri dari segala jenis peribadatan kepada selain-Nya.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ”Katakanlah,’Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.’” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1).terkandung kewajiban menetapkan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala dan mensucikan-Nya dari berbagai sifat aib dan cela.  Sehingga, di dalam surat Al-Ikhlas terdapat penjelasan tentang apa yang wajib bagi Allah Ta’ala berupa penetapan sifat-sifat kesempurnaan dan penyucian Allah Ta’ala dari aib dan kekurangan. Sedangkan di dalam surat Al-Kafirun terkandung kewajiban beribadah kepada-Nya semata, tidak beribadah kepada selain-Nya, serta berlepas diri dari setiap peribadatan kepada selain-Nya.Allah Ta’ala juga telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di berbagai ayat Al Qur’an. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ (61) ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ (62)  كَذَلِكَ يُؤْفَكُ الَّذِينَ كَانُوا بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ (63) اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (64) هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (65)”Allah-lah yang menjadikan malam untuk kamu supaya kamu beristirahat dan menjadikan siang terang benderang. Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyal karunia yang dilimpahkan atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu, Pencipta segala sesuatu, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan? Seperti demikianlah dipalingkan orang-orang yang selalu mengingkari ayat-ayat Allah.  Allah-lah yang menjadikan bumi tempat menetap bagimu dan langit sebagai atap, dan membentuk kamu lalu membaguskan rupamu serta memberi kamu rizki yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu. Maha Agung Allah, Rabb semesta alam.  Dialah yang hidup kekal, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka sembahlah dia dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al-Mu’min [40]: 61-65).Salah satu dari dua tauhid tersebut tidaklah sempurna kecuali dengan menyempurnakan tauhid yang lainnya. Oleh karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca kedua surat ini -yaitu surat Al-Ikhlas dan Al-Kafirun- dalam shalat qabliyah subuh, shalat ba’diyah maghrib, dan shalat witir [3]. Dengan kedua surat tersebut, beliau memulai dan menutup amal perbuatannya sehari-hari. Sehingga hari-hari beliau dibuka dengan tauhid, dan ditutup pula dengan tauhid. [4][Bersambung]***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]     Lihat Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 9.[2]     Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37; Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, 1/125-129; Syarh Al-Qashidah An-Nuniyyah, 2/54-55; Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 31-50.[3]    Lihat Shifatush Shalat hal. 189-190, karya Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah.[4]     Lihat Ijtimaa’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37-38.🔍 Bersyukur Kepada Allah, Artikel Islam Terbaru, Hadits Meringankan Beban Orang Lain, Kata Orang Bodoh, Tanda Jin Sudah Keluar Dari Tubuh

Mengapa Engkau Enggan Mengenal Tuhanmu? (Bag.1)

Beriman kepada Allah Ta’ala merupakan rukun iman yang pertama dan paling penting. Sedangkan rukun iman yang lain “hanyalah” mengikuti dan merupakan cabang dari keimanan kepada Allah Ta’ala. Tauhid merupakan tujuan utama makhluk diciptakan, para rasul diutus, dan kitab-kitab diturunkan. Agama pun dibangun di atas tauhid. Keimanan kepada Allah Ta’ala merupakan pokok semua kebaikan dan sebab kebahagiaan. Dengan keimanan ini manusia memohon petunjuk, untuk-Nya dia beramal, dan kepada-Nya dia akan kembali. Jika hal itu dipalingkan kepada selain Allah Ta’ala, maka akan menjadi awal dan sumber kehancuran dan kerusakan.Tidak ada kebaikan dan keberuntungan bagi seorang hamba kecuali dengan mengenal Rabb-nya dan beribadah kepada-Nya. Itulah tujuan hidup yang seharusnya dia inginkan dan itu pula tujuan penciptaannya. Oleh karena itulah, dakwah para Rasul kepada umatnya adalah dakwah menuju keimanan kepada Allah Ta’ala dan beribadah kepada-Nya. Setiap Rasul pasti memulai dakwahnya dengan hal tersebut, sebagaimana yang diketahui oleh orang-orang yang mengkaji dakwah para Rasul di dalam Al Qur’an.Sendi-sendi kebahagiaan dan keselamatan adalah dengan mewujudkan dua macam tauhid. Dengan kedua macam tauhid tersebut, terwujudlah keimanan kepada Allah Ta’ala. Dan untuk mewujudkannya, Allah Ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendakwahkan tauhid dari awal dakwahnya hingga akhir hayat. [1]Tauhid Ma’rifat wal ItsbaatTauhid pertama adalah tauhid al-‘ilmi al-i’tiqadi. Dinamakan demikian karena maksud dari tauhid ini adalah untuk mengetahui atau mengenal Allah Ta’ala (al-‘ilmu) sehingga seorang hamba memiliki keyakinan (al-i’tiqad) terhadap keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala.Ada pula yang menyebutnya sebagai tauhid ma’rifat wal itsbat. Disebut ma’rifat, karena mengenal Allah Ta’ala (ma’rifatullah) hanyalah dicapai melalui pengetahuan dan pengenalan terhadap nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Disebut al-itsbat (penetapan) karena tauhid ini berarti meyakini dan menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagaimana yang telah ditetapkan sendiri oleh Allah Ta’ala.Di dalam tauhid pertama ini terkandung penetapan adanya Rabb Ta’ala, nama, sifat, dan perbuatan-Nya, serta tidak ada satu pun yang serupa dengan-Nya. Tauhid ini juga mencakup penetapan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala, mensucikan-Nya dari penyerupaan dan persamaan dengan makhluk-Nya, serta mensucikan-Nya dari berbagai sifat kekurangan.Sehingga dalam tauhid ma’rifat wal itsbat ini terkandung dua macam tauhid. Pertama, tauhid rububiyyah. Yaitu mentauhidkan Allah dalam perbuatan-perbuatanNya, dengan beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang menciptakan, memberi rizki, mengatur, dan memelihara para makhluk-Nya di dunia dan di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ”Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorang pun yang akan memberi syafa’at kecuali sesudah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian itulah Allah, Rabb kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Yunus [10]: 3).Kedua, tauhid asma’ wa shifat. Yaitu menetapkan nama dan sifat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk diri-Nya sendiri atau ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mensucikan-Nya dari aib dan kekurangan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala sendiri atau oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tauhid Uluhiyyah atau Tauhid IbadahTauhid kedua adalah tauhid fi’li atau tauhid ‘amali. Dinamakan demikian karena tauhid ini terkait dengan perbuatan hati dan anggota badan. Disebut juga tauhid al-iradi ath-thalabi, karena tauhid ini bermaksud untuk menujukan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah Ta’ala, mencari ridha-Nya, dan ikhlas semata-mata karena-Nya.Tauhid jenis ini lebih dikenal dengan istilah tauhid uluhiyyah atau tauhid ibadah, karena kandungannya adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dalam setiap perbuatan (ibadah) seorang hamba, dengan tidak menjadikan sekutu atau tandingan bagi Allah Ta’ala. Dalam tauhid jenis kedua ini terkandung pengertian bahwa segala jenis ibadah hanyalah untuk Allah Ta’ala saja, dia beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang berhak atas berbagai jenis ibadah, dan peribadatan kepada selain Allah Ta’ala adalah peribadatan yang batil. Dengan tauhid ini seseorang akan memurnikan rasa cinta (mahabbah) kepada-Nya, dia juga takut (khauf), berharap (raja’), dan bertawakkal hanya kepada-Nya. [2]Allah Ta’ala telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di dalam surat Al-Ikhlas dan surat Al-Kafirun. Dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ”Katakanlah,’Wahai orang-orang kafir!  Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah’”  (QS. Al-Kafirun [109]: 1-2).terkandung kewajiban beribadah kepada Allah Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan berlepas diri dari segala jenis peribadatan kepada selain-Nya.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ”Katakanlah,’Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.’” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1).terkandung kewajiban menetapkan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala dan mensucikan-Nya dari berbagai sifat aib dan cela.  Sehingga, di dalam surat Al-Ikhlas terdapat penjelasan tentang apa yang wajib bagi Allah Ta’ala berupa penetapan sifat-sifat kesempurnaan dan penyucian Allah Ta’ala dari aib dan kekurangan. Sedangkan di dalam surat Al-Kafirun terkandung kewajiban beribadah kepada-Nya semata, tidak beribadah kepada selain-Nya, serta berlepas diri dari setiap peribadatan kepada selain-Nya.Allah Ta’ala juga telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di berbagai ayat Al Qur’an. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ (61) ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ (62)  كَذَلِكَ يُؤْفَكُ الَّذِينَ كَانُوا بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ (63) اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (64) هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (65)”Allah-lah yang menjadikan malam untuk kamu supaya kamu beristirahat dan menjadikan siang terang benderang. Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyal karunia yang dilimpahkan atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu, Pencipta segala sesuatu, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan? Seperti demikianlah dipalingkan orang-orang yang selalu mengingkari ayat-ayat Allah.  Allah-lah yang menjadikan bumi tempat menetap bagimu dan langit sebagai atap, dan membentuk kamu lalu membaguskan rupamu serta memberi kamu rizki yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu. Maha Agung Allah, Rabb semesta alam.  Dialah yang hidup kekal, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka sembahlah dia dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al-Mu’min [40]: 61-65).Salah satu dari dua tauhid tersebut tidaklah sempurna kecuali dengan menyempurnakan tauhid yang lainnya. Oleh karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca kedua surat ini -yaitu surat Al-Ikhlas dan Al-Kafirun- dalam shalat qabliyah subuh, shalat ba’diyah maghrib, dan shalat witir [3]. Dengan kedua surat tersebut, beliau memulai dan menutup amal perbuatannya sehari-hari. Sehingga hari-hari beliau dibuka dengan tauhid, dan ditutup pula dengan tauhid. [4][Bersambung]***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]     Lihat Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 9.[2]     Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37; Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, 1/125-129; Syarh Al-Qashidah An-Nuniyyah, 2/54-55; Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 31-50.[3]    Lihat Shifatush Shalat hal. 189-190, karya Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah.[4]     Lihat Ijtimaa’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37-38.🔍 Bersyukur Kepada Allah, Artikel Islam Terbaru, Hadits Meringankan Beban Orang Lain, Kata Orang Bodoh, Tanda Jin Sudah Keluar Dari Tubuh
Beriman kepada Allah Ta’ala merupakan rukun iman yang pertama dan paling penting. Sedangkan rukun iman yang lain “hanyalah” mengikuti dan merupakan cabang dari keimanan kepada Allah Ta’ala. Tauhid merupakan tujuan utama makhluk diciptakan, para rasul diutus, dan kitab-kitab diturunkan. Agama pun dibangun di atas tauhid. Keimanan kepada Allah Ta’ala merupakan pokok semua kebaikan dan sebab kebahagiaan. Dengan keimanan ini manusia memohon petunjuk, untuk-Nya dia beramal, dan kepada-Nya dia akan kembali. Jika hal itu dipalingkan kepada selain Allah Ta’ala, maka akan menjadi awal dan sumber kehancuran dan kerusakan.Tidak ada kebaikan dan keberuntungan bagi seorang hamba kecuali dengan mengenal Rabb-nya dan beribadah kepada-Nya. Itulah tujuan hidup yang seharusnya dia inginkan dan itu pula tujuan penciptaannya. Oleh karena itulah, dakwah para Rasul kepada umatnya adalah dakwah menuju keimanan kepada Allah Ta’ala dan beribadah kepada-Nya. Setiap Rasul pasti memulai dakwahnya dengan hal tersebut, sebagaimana yang diketahui oleh orang-orang yang mengkaji dakwah para Rasul di dalam Al Qur’an.Sendi-sendi kebahagiaan dan keselamatan adalah dengan mewujudkan dua macam tauhid. Dengan kedua macam tauhid tersebut, terwujudlah keimanan kepada Allah Ta’ala. Dan untuk mewujudkannya, Allah Ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendakwahkan tauhid dari awal dakwahnya hingga akhir hayat. [1]Tauhid Ma’rifat wal ItsbaatTauhid pertama adalah tauhid al-‘ilmi al-i’tiqadi. Dinamakan demikian karena maksud dari tauhid ini adalah untuk mengetahui atau mengenal Allah Ta’ala (al-‘ilmu) sehingga seorang hamba memiliki keyakinan (al-i’tiqad) terhadap keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala.Ada pula yang menyebutnya sebagai tauhid ma’rifat wal itsbat. Disebut ma’rifat, karena mengenal Allah Ta’ala (ma’rifatullah) hanyalah dicapai melalui pengetahuan dan pengenalan terhadap nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Disebut al-itsbat (penetapan) karena tauhid ini berarti meyakini dan menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagaimana yang telah ditetapkan sendiri oleh Allah Ta’ala.Di dalam tauhid pertama ini terkandung penetapan adanya Rabb Ta’ala, nama, sifat, dan perbuatan-Nya, serta tidak ada satu pun yang serupa dengan-Nya. Tauhid ini juga mencakup penetapan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala, mensucikan-Nya dari penyerupaan dan persamaan dengan makhluk-Nya, serta mensucikan-Nya dari berbagai sifat kekurangan.Sehingga dalam tauhid ma’rifat wal itsbat ini terkandung dua macam tauhid. Pertama, tauhid rububiyyah. Yaitu mentauhidkan Allah dalam perbuatan-perbuatanNya, dengan beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang menciptakan, memberi rizki, mengatur, dan memelihara para makhluk-Nya di dunia dan di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ”Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorang pun yang akan memberi syafa’at kecuali sesudah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian itulah Allah, Rabb kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Yunus [10]: 3).Kedua, tauhid asma’ wa shifat. Yaitu menetapkan nama dan sifat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk diri-Nya sendiri atau ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mensucikan-Nya dari aib dan kekurangan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala sendiri atau oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tauhid Uluhiyyah atau Tauhid IbadahTauhid kedua adalah tauhid fi’li atau tauhid ‘amali. Dinamakan demikian karena tauhid ini terkait dengan perbuatan hati dan anggota badan. Disebut juga tauhid al-iradi ath-thalabi, karena tauhid ini bermaksud untuk menujukan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah Ta’ala, mencari ridha-Nya, dan ikhlas semata-mata karena-Nya.Tauhid jenis ini lebih dikenal dengan istilah tauhid uluhiyyah atau tauhid ibadah, karena kandungannya adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dalam setiap perbuatan (ibadah) seorang hamba, dengan tidak menjadikan sekutu atau tandingan bagi Allah Ta’ala. Dalam tauhid jenis kedua ini terkandung pengertian bahwa segala jenis ibadah hanyalah untuk Allah Ta’ala saja, dia beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang berhak atas berbagai jenis ibadah, dan peribadatan kepada selain Allah Ta’ala adalah peribadatan yang batil. Dengan tauhid ini seseorang akan memurnikan rasa cinta (mahabbah) kepada-Nya, dia juga takut (khauf), berharap (raja’), dan bertawakkal hanya kepada-Nya. [2]Allah Ta’ala telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di dalam surat Al-Ikhlas dan surat Al-Kafirun. Dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ”Katakanlah,’Wahai orang-orang kafir!  Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah’”  (QS. Al-Kafirun [109]: 1-2).terkandung kewajiban beribadah kepada Allah Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan berlepas diri dari segala jenis peribadatan kepada selain-Nya.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ”Katakanlah,’Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.’” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1).terkandung kewajiban menetapkan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala dan mensucikan-Nya dari berbagai sifat aib dan cela.  Sehingga, di dalam surat Al-Ikhlas terdapat penjelasan tentang apa yang wajib bagi Allah Ta’ala berupa penetapan sifat-sifat kesempurnaan dan penyucian Allah Ta’ala dari aib dan kekurangan. Sedangkan di dalam surat Al-Kafirun terkandung kewajiban beribadah kepada-Nya semata, tidak beribadah kepada selain-Nya, serta berlepas diri dari setiap peribadatan kepada selain-Nya.Allah Ta’ala juga telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di berbagai ayat Al Qur’an. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ (61) ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ (62)  كَذَلِكَ يُؤْفَكُ الَّذِينَ كَانُوا بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ (63) اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (64) هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (65)”Allah-lah yang menjadikan malam untuk kamu supaya kamu beristirahat dan menjadikan siang terang benderang. Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyal karunia yang dilimpahkan atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu, Pencipta segala sesuatu, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan? Seperti demikianlah dipalingkan orang-orang yang selalu mengingkari ayat-ayat Allah.  Allah-lah yang menjadikan bumi tempat menetap bagimu dan langit sebagai atap, dan membentuk kamu lalu membaguskan rupamu serta memberi kamu rizki yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu. Maha Agung Allah, Rabb semesta alam.  Dialah yang hidup kekal, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka sembahlah dia dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al-Mu’min [40]: 61-65).Salah satu dari dua tauhid tersebut tidaklah sempurna kecuali dengan menyempurnakan tauhid yang lainnya. Oleh karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca kedua surat ini -yaitu surat Al-Ikhlas dan Al-Kafirun- dalam shalat qabliyah subuh, shalat ba’diyah maghrib, dan shalat witir [3]. Dengan kedua surat tersebut, beliau memulai dan menutup amal perbuatannya sehari-hari. Sehingga hari-hari beliau dibuka dengan tauhid, dan ditutup pula dengan tauhid. [4][Bersambung]***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]     Lihat Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 9.[2]     Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37; Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, 1/125-129; Syarh Al-Qashidah An-Nuniyyah, 2/54-55; Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 31-50.[3]    Lihat Shifatush Shalat hal. 189-190, karya Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah.[4]     Lihat Ijtimaa’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37-38.🔍 Bersyukur Kepada Allah, Artikel Islam Terbaru, Hadits Meringankan Beban Orang Lain, Kata Orang Bodoh, Tanda Jin Sudah Keluar Dari Tubuh


Beriman kepada Allah Ta’ala merupakan rukun iman yang pertama dan paling penting. Sedangkan rukun iman yang lain “hanyalah” mengikuti dan merupakan cabang dari keimanan kepada Allah Ta’ala. Tauhid merupakan tujuan utama makhluk diciptakan, para rasul diutus, dan kitab-kitab diturunkan. Agama pun dibangun di atas tauhid. Keimanan kepada Allah Ta’ala merupakan pokok semua kebaikan dan sebab kebahagiaan. Dengan keimanan ini manusia memohon petunjuk, untuk-Nya dia beramal, dan kepada-Nya dia akan kembali. Jika hal itu dipalingkan kepada selain Allah Ta’ala, maka akan menjadi awal dan sumber kehancuran dan kerusakan.Tidak ada kebaikan dan keberuntungan bagi seorang hamba kecuali dengan mengenal Rabb-nya dan beribadah kepada-Nya. Itulah tujuan hidup yang seharusnya dia inginkan dan itu pula tujuan penciptaannya. Oleh karena itulah, dakwah para Rasul kepada umatnya adalah dakwah menuju keimanan kepada Allah Ta’ala dan beribadah kepada-Nya. Setiap Rasul pasti memulai dakwahnya dengan hal tersebut, sebagaimana yang diketahui oleh orang-orang yang mengkaji dakwah para Rasul di dalam Al Qur’an.Sendi-sendi kebahagiaan dan keselamatan adalah dengan mewujudkan dua macam tauhid. Dengan kedua macam tauhid tersebut, terwujudlah keimanan kepada Allah Ta’ala. Dan untuk mewujudkannya, Allah Ta’ala mengutus Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mendakwahkan tauhid dari awal dakwahnya hingga akhir hayat. [1]Tauhid Ma’rifat wal ItsbaatTauhid pertama adalah tauhid al-‘ilmi al-i’tiqadi. Dinamakan demikian karena maksud dari tauhid ini adalah untuk mengetahui atau mengenal Allah Ta’ala (al-‘ilmu) sehingga seorang hamba memiliki keyakinan (al-i’tiqad) terhadap keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala.Ada pula yang menyebutnya sebagai tauhid ma’rifat wal itsbat. Disebut ma’rifat, karena mengenal Allah Ta’ala (ma’rifatullah) hanyalah dicapai melalui pengetahuan dan pengenalan terhadap nama-nama dan sifat-sifat-Nya. Disebut al-itsbat (penetapan) karena tauhid ini berarti meyakini dan menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagaimana yang telah ditetapkan sendiri oleh Allah Ta’ala.Di dalam tauhid pertama ini terkandung penetapan adanya Rabb Ta’ala, nama, sifat, dan perbuatan-Nya, serta tidak ada satu pun yang serupa dengan-Nya. Tauhid ini juga mencakup penetapan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala, mensucikan-Nya dari penyerupaan dan persamaan dengan makhluk-Nya, serta mensucikan-Nya dari berbagai sifat kekurangan.Sehingga dalam tauhid ma’rifat wal itsbat ini terkandung dua macam tauhid. Pertama, tauhid rububiyyah. Yaitu mentauhidkan Allah dalam perbuatan-perbuatanNya, dengan beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang menciptakan, memberi rizki, mengatur, dan memelihara para makhluk-Nya di dunia dan di akhirat. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ رَبَّكُمُ اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ مَا مِنْ شَفِيعٍ إِلَّا مِنْ بَعْدِ إِذْنِهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوهُ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ”Sesungguhnya Rabb kamu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy untuk mengatur segala urusan. Tiada seorang pun yang akan memberi syafa’at kecuali sesudah ada izin-Nya. (Dzat) yang demikian itulah Allah, Rabb kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?” (QS. Yunus [10]: 3).Kedua, tauhid asma’ wa shifat. Yaitu menetapkan nama dan sifat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala untuk diri-Nya sendiri atau ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mensucikan-Nya dari aib dan kekurangan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala sendiri atau oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.Tauhid Uluhiyyah atau Tauhid IbadahTauhid kedua adalah tauhid fi’li atau tauhid ‘amali. Dinamakan demikian karena tauhid ini terkait dengan perbuatan hati dan anggota badan. Disebut juga tauhid al-iradi ath-thalabi, karena tauhid ini bermaksud untuk menujukan semua bentuk ibadah hanya kepada Allah Ta’ala, mencari ridha-Nya, dan ikhlas semata-mata karena-Nya.Tauhid jenis ini lebih dikenal dengan istilah tauhid uluhiyyah atau tauhid ibadah, karena kandungannya adalah mentauhidkan Allah Ta’ala dalam setiap perbuatan (ibadah) seorang hamba, dengan tidak menjadikan sekutu atau tandingan bagi Allah Ta’ala. Dalam tauhid jenis kedua ini terkandung pengertian bahwa segala jenis ibadah hanyalah untuk Allah Ta’ala saja, dia beriman bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang berhak atas berbagai jenis ibadah, dan peribadatan kepada selain Allah Ta’ala adalah peribadatan yang batil. Dengan tauhid ini seseorang akan memurnikan rasa cinta (mahabbah) kepada-Nya, dia juga takut (khauf), berharap (raja’), dan bertawakkal hanya kepada-Nya. [2]Allah Ta’ala telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di dalam surat Al-Ikhlas dan surat Al-Kafirun. Dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ”Katakanlah,’Wahai orang-orang kafir!  Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah’”  (QS. Al-Kafirun [109]: 1-2).terkandung kewajiban beribadah kepada Allah Ta’ala semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dan berlepas diri dari segala jenis peribadatan kepada selain-Nya.Sedangkan dalam firman Allah Ta’ala,قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ”Katakanlah,’Dia-lah Allah, Yang Maha Esa.’” (QS. Al-Ikhlas [112]: 1).terkandung kewajiban menetapkan sifat kesempurnaan bagi Allah Ta’ala dan mensucikan-Nya dari berbagai sifat aib dan cela.  Sehingga, di dalam surat Al-Ikhlas terdapat penjelasan tentang apa yang wajib bagi Allah Ta’ala berupa penetapan sifat-sifat kesempurnaan dan penyucian Allah Ta’ala dari aib dan kekurangan. Sedangkan di dalam surat Al-Kafirun terkandung kewajiban beribadah kepada-Nya semata, tidak beribadah kepada selain-Nya, serta berlepas diri dari setiap peribadatan kepada selain-Nya.Allah Ta’ala juga telah menggabungkan kedua macam tauhid tersebut di berbagai ayat Al Qur’an. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ اللَّيْلَ لِتَسْكُنُوا فِيهِ وَالنَّهَارَ مُبْصِرًا إِنَّ اللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ (61) ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَأَنَّى تُؤْفَكُونَ (62)  كَذَلِكَ يُؤْفَكُ الَّذِينَ كَانُوا بِآيَاتِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ (63) اللَّهُ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ قَرَارًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ فَتَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (64) هُوَ الْحَيُّ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَادْعُوهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (65)”Allah-lah yang menjadikan malam untuk kamu supaya kamu beristirahat dan menjadikan siang terang benderang. Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyal karunia yang dilimpahkan atas manusia, akan tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu, Pencipta segala sesuatu, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka bagaimanakah kamu dapat dipalingkan? Seperti demikianlah dipalingkan orang-orang yang selalu mengingkari ayat-ayat Allah.  Allah-lah yang menjadikan bumi tempat menetap bagimu dan langit sebagai atap, dan membentuk kamu lalu membaguskan rupamu serta memberi kamu rizki yang baik-baik. Yang demikian itu adalah Allah, Tuhanmu. Maha Agung Allah, Rabb semesta alam.  Dialah yang hidup kekal, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Maka sembahlah dia dengan memurnikan ibadah kepada-Nya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” (QS. Al-Mu’min [40]: 61-65).Salah satu dari dua tauhid tersebut tidaklah sempurna kecuali dengan menyempurnakan tauhid yang lainnya. Oleh karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca kedua surat ini -yaitu surat Al-Ikhlas dan Al-Kafirun- dalam shalat qabliyah subuh, shalat ba’diyah maghrib, dan shalat witir [3]. Dengan kedua surat tersebut, beliau memulai dan menutup amal perbuatannya sehari-hari. Sehingga hari-hari beliau dibuka dengan tauhid, dan ditutup pula dengan tauhid. [4][Bersambung]***Disempurnakan di malam hari, Rotterdam NL, 2 Jumadil awwal 1439/20 Januari 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]     Lihat Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 9.[2]     Lihat Ijtima’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37; Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, 1/125-129; Syarh Al-Qashidah An-Nuniyyah, 2/54-55; Mu’taqod Ahlus Sunnah wal Jama’ah, hal. 31-50.[3]    Lihat Shifatush Shalat hal. 189-190, karya Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah.[4]     Lihat Ijtimaa’ Al-Juyuusy Al-Islamiyyah, hal. 37-38.🔍 Bersyukur Kepada Allah, Artikel Islam Terbaru, Hadits Meringankan Beban Orang Lain, Kata Orang Bodoh, Tanda Jin Sudah Keluar Dari Tubuh

Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 2)  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Hal ini mencakup tafsir tentang ayat-ayat perintah yang wajib maupun larangan yang haram, dasar-dasar akhlak dan dasar-dasar aqidah.Contoh tafsir jenis ini adalah tafsir beberapa firman Allah Ta’ala berikut ini:فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah” (Q.S. Muhammad: 19), dan ayat-ayat tauhid yang semisal, baik terkait dengan perintah bertauhid maupun larangan berbuat syirik.وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” (Q.S. Al-Baqarah: 110).وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Dan mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (Q.S. Ali Imran: 97).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Q.S. Al-Baqarah: 183).Demikian pula ayat-ayat tentang perintah untuk jujur, amanah, dan larangan dari dusta, maka ayat-ayat seperti itu haruslah seorang mukallaf mengetahui maknanya, dan ia tidak boleh tidak tahu tentangnya.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir jenis ini adalah wajib bagi seorang muslim untuk mempelajarinya. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, mengatakan : هذه كلها داخلة ضمن الواجب الذي يجب على المسلم تعلمه من التفسير“Semua (ayat yang dicontohkan dan yang semisalnya) masuk kedalam hukum wajib bagi seorang muslim untuk mempelajari tafsirnya.” Tafsir yang diketahui oleh ulama Yang termasuk kedalam tafsir jenis ini adalah ayat-ayat yang mutasyabihat dan faedah serta hukum yang diambil darinya. Pada umumnya, masyarakat umum mengalamai kesamaran dalam memahami ayat-ayat yang semacam ini.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا القسم من فروض الكفاية“Hukumnya: Tafsir jenis ini termasuk fardhu kifayah”. Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah. Tafsir jenis ini hanya diketahui oleh Allah, maka barangsiapa yang mengklaim dirinya mengetahui tafsirnya, berarti dia dusta!Tafsir jenis ini mencakup hakikat perkara yang ghaib dan waktu terjadinya, namun tidak mencakup makna lafazhnya, karena makna lafazh itu haruslah bisa diketahui dan dipahami oleh hamba Allah, mustahil Alquran yang merupakan petunjuk bagi manusia, namun tidak bisa dipahami makna lafazhnya.Dan tidak pernah didapatkan Salafush Shalih menyatakan bahwa ada satu kata dalam Alquran yang seluruh manusia tidak tahu maknanya.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا النوع غير واجب على أحد، بل من تجشم تفسيره فقد أثمَ وافترى على الله  وادعى علماً لا يعلمه إلا الله سبحانه“Hukumnya: Tafsir jenis ini tidak wajib bagi seorangpun, bahkan barangsiapa yang memberat-beratkan diri untuk menafsirkannya, maka ia telah berdosa dan mengada-adakan kedustaan terhadap Allah, serta mengklaim bahwa dirinya mengetahui ilmu yang hanya diketahui oleh Allah Subhanahu.”Referensi:Fushulun fi Ushulit Tafsir, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar.(selesai)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Arti Ar Rahman, Hadits Tentang Al Karim, Nur Muhammad Adalah, Kumpulan Hadits Shahih Bukhari Muslim, Tanggung Jawab Anak Kepada Orang Tua

Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 3)

Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 2)  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Hal ini mencakup tafsir tentang ayat-ayat perintah yang wajib maupun larangan yang haram, dasar-dasar akhlak dan dasar-dasar aqidah.Contoh tafsir jenis ini adalah tafsir beberapa firman Allah Ta’ala berikut ini:فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah” (Q.S. Muhammad: 19), dan ayat-ayat tauhid yang semisal, baik terkait dengan perintah bertauhid maupun larangan berbuat syirik.وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” (Q.S. Al-Baqarah: 110).وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Dan mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (Q.S. Ali Imran: 97).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Q.S. Al-Baqarah: 183).Demikian pula ayat-ayat tentang perintah untuk jujur, amanah, dan larangan dari dusta, maka ayat-ayat seperti itu haruslah seorang mukallaf mengetahui maknanya, dan ia tidak boleh tidak tahu tentangnya.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir jenis ini adalah wajib bagi seorang muslim untuk mempelajarinya. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, mengatakan : هذه كلها داخلة ضمن الواجب الذي يجب على المسلم تعلمه من التفسير“Semua (ayat yang dicontohkan dan yang semisalnya) masuk kedalam hukum wajib bagi seorang muslim untuk mempelajari tafsirnya.” Tafsir yang diketahui oleh ulama Yang termasuk kedalam tafsir jenis ini adalah ayat-ayat yang mutasyabihat dan faedah serta hukum yang diambil darinya. Pada umumnya, masyarakat umum mengalamai kesamaran dalam memahami ayat-ayat yang semacam ini.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا القسم من فروض الكفاية“Hukumnya: Tafsir jenis ini termasuk fardhu kifayah”. Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah. Tafsir jenis ini hanya diketahui oleh Allah, maka barangsiapa yang mengklaim dirinya mengetahui tafsirnya, berarti dia dusta!Tafsir jenis ini mencakup hakikat perkara yang ghaib dan waktu terjadinya, namun tidak mencakup makna lafazhnya, karena makna lafazh itu haruslah bisa diketahui dan dipahami oleh hamba Allah, mustahil Alquran yang merupakan petunjuk bagi manusia, namun tidak bisa dipahami makna lafazhnya.Dan tidak pernah didapatkan Salafush Shalih menyatakan bahwa ada satu kata dalam Alquran yang seluruh manusia tidak tahu maknanya.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا النوع غير واجب على أحد، بل من تجشم تفسيره فقد أثمَ وافترى على الله  وادعى علماً لا يعلمه إلا الله سبحانه“Hukumnya: Tafsir jenis ini tidak wajib bagi seorangpun, bahkan barangsiapa yang memberat-beratkan diri untuk menafsirkannya, maka ia telah berdosa dan mengada-adakan kedustaan terhadap Allah, serta mengklaim bahwa dirinya mengetahui ilmu yang hanya diketahui oleh Allah Subhanahu.”Referensi:Fushulun fi Ushulit Tafsir, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar.(selesai)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Arti Ar Rahman, Hadits Tentang Al Karim, Nur Muhammad Adalah, Kumpulan Hadits Shahih Bukhari Muslim, Tanggung Jawab Anak Kepada Orang Tua
Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 2)  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Hal ini mencakup tafsir tentang ayat-ayat perintah yang wajib maupun larangan yang haram, dasar-dasar akhlak dan dasar-dasar aqidah.Contoh tafsir jenis ini adalah tafsir beberapa firman Allah Ta’ala berikut ini:فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah” (Q.S. Muhammad: 19), dan ayat-ayat tauhid yang semisal, baik terkait dengan perintah bertauhid maupun larangan berbuat syirik.وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” (Q.S. Al-Baqarah: 110).وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Dan mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (Q.S. Ali Imran: 97).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Q.S. Al-Baqarah: 183).Demikian pula ayat-ayat tentang perintah untuk jujur, amanah, dan larangan dari dusta, maka ayat-ayat seperti itu haruslah seorang mukallaf mengetahui maknanya, dan ia tidak boleh tidak tahu tentangnya.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir jenis ini adalah wajib bagi seorang muslim untuk mempelajarinya. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, mengatakan : هذه كلها داخلة ضمن الواجب الذي يجب على المسلم تعلمه من التفسير“Semua (ayat yang dicontohkan dan yang semisalnya) masuk kedalam hukum wajib bagi seorang muslim untuk mempelajari tafsirnya.” Tafsir yang diketahui oleh ulama Yang termasuk kedalam tafsir jenis ini adalah ayat-ayat yang mutasyabihat dan faedah serta hukum yang diambil darinya. Pada umumnya, masyarakat umum mengalamai kesamaran dalam memahami ayat-ayat yang semacam ini.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا القسم من فروض الكفاية“Hukumnya: Tafsir jenis ini termasuk fardhu kifayah”. Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah. Tafsir jenis ini hanya diketahui oleh Allah, maka barangsiapa yang mengklaim dirinya mengetahui tafsirnya, berarti dia dusta!Tafsir jenis ini mencakup hakikat perkara yang ghaib dan waktu terjadinya, namun tidak mencakup makna lafazhnya, karena makna lafazh itu haruslah bisa diketahui dan dipahami oleh hamba Allah, mustahil Alquran yang merupakan petunjuk bagi manusia, namun tidak bisa dipahami makna lafazhnya.Dan tidak pernah didapatkan Salafush Shalih menyatakan bahwa ada satu kata dalam Alquran yang seluruh manusia tidak tahu maknanya.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا النوع غير واجب على أحد، بل من تجشم تفسيره فقد أثمَ وافترى على الله  وادعى علماً لا يعلمه إلا الله سبحانه“Hukumnya: Tafsir jenis ini tidak wajib bagi seorangpun, bahkan barangsiapa yang memberat-beratkan diri untuk menafsirkannya, maka ia telah berdosa dan mengada-adakan kedustaan terhadap Allah, serta mengklaim bahwa dirinya mengetahui ilmu yang hanya diketahui oleh Allah Subhanahu.”Referensi:Fushulun fi Ushulit Tafsir, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar.(selesai)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Arti Ar Rahman, Hadits Tentang Al Karim, Nur Muhammad Adalah, Kumpulan Hadits Shahih Bukhari Muslim, Tanggung Jawab Anak Kepada Orang Tua


Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 2)  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Hal ini mencakup tafsir tentang ayat-ayat perintah yang wajib maupun larangan yang haram, dasar-dasar akhlak dan dasar-dasar aqidah.Contoh tafsir jenis ini adalah tafsir beberapa firman Allah Ta’ala berikut ini:فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Allah” (Q.S. Muhammad: 19), dan ayat-ayat tauhid yang semisal, baik terkait dengan perintah bertauhid maupun larangan berbuat syirik.وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” (Q.S. Al-Baqarah: 110).وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا “Dan mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (Q.S. Ali Imran: 97).يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” (Q.S. Al-Baqarah: 183).Demikian pula ayat-ayat tentang perintah untuk jujur, amanah, dan larangan dari dusta, maka ayat-ayat seperti itu haruslah seorang mukallaf mengetahui maknanya, dan ia tidak boleh tidak tahu tentangnya.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir jenis ini adalah wajib bagi seorang muslim untuk mempelajarinya. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, mengatakan : هذه كلها داخلة ضمن الواجب الذي يجب على المسلم تعلمه من التفسير“Semua (ayat yang dicontohkan dan yang semisalnya) masuk kedalam hukum wajib bagi seorang muslim untuk mempelajari tafsirnya.” Tafsir yang diketahui oleh ulama Yang termasuk kedalam tafsir jenis ini adalah ayat-ayat yang mutasyabihat dan faedah serta hukum yang diambil darinya. Pada umumnya, masyarakat umum mengalamai kesamaran dalam memahami ayat-ayat yang semacam ini.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا القسم من فروض الكفاية“Hukumnya: Tafsir jenis ini termasuk fardhu kifayah”. Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah. Tafsir jenis ini hanya diketahui oleh Allah, maka barangsiapa yang mengklaim dirinya mengetahui tafsirnya, berarti dia dusta!Tafsir jenis ini mencakup hakikat perkara yang ghaib dan waktu terjadinya, namun tidak mencakup makna lafazhnya, karena makna lafazh itu haruslah bisa diketahui dan dipahami oleh hamba Allah, mustahil Alquran yang merupakan petunjuk bagi manusia, namun tidak bisa dipahami makna lafazhnya.Dan tidak pernah didapatkan Salafush Shalih menyatakan bahwa ada satu kata dalam Alquran yang seluruh manusia tidak tahu maknanya.Hukum mengetahui tafsir jenis ini Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar berkata dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir: حكمه: وهذا النوع غير واجب على أحد، بل من تجشم تفسيره فقد أثمَ وافترى على الله  وادعى علماً لا يعلمه إلا الله سبحانه“Hukumnya: Tafsir jenis ini tidak wajib bagi seorangpun, bahkan barangsiapa yang memberat-beratkan diri untuk menafsirkannya, maka ia telah berdosa dan mengada-adakan kedustaan terhadap Allah, serta mengklaim bahwa dirinya mengetahui ilmu yang hanya diketahui oleh Allah Subhanahu.”Referensi:Fushulun fi Ushulit Tafsir, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar.(selesai)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Apa Arti Ar Rahman, Hadits Tentang Al Karim, Nur Muhammad Adalah, Kumpulan Hadits Shahih Bukhari Muslim, Tanggung Jawab Anak Kepada Orang Tua

Benarkah Cinta Negara Bagian dari Iman?

Hadis Palsu Cinta Negara Bagian dari Iman Hubbul wathan minal iman, bela negara bagian dari iman, benarkah kalimat ini? sekarang sedang ramai video ada orang sai sambil melantunkan lagu hubbul wathan minal iman… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat perkataan yang sangat terkenal, حُبُّ الوَطَنِ مِنَ الِإيمَانِ “Cinta negeri bagian dari iman…” Selanjutnya, ada beberapa catatan terkait perkataan ini, Pertama, bahwa perkataan ini BUKAN hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama hadis menegaskan perkataan ini sebagai hadis palsu. Diantaranya, [1] as-Shaghani dalam al-Maudhu’at (daftar hadis palsu), memasukkan hadis ini pada daftar hadis palsu no. 81 [2] Muhammad al-Fattani dalam Tadzkiratul Maudhu’at (hlm. 11), dan beliau menegaskan bahwa tidak dijumpai sanadnya. [3] Ali al-Qori dalam al-Maudhu’at al-Kubro (no. 164). Dan beliau sebutkan beberapa penilaian ulama hadis yang semuanya menegaskan bahwa hadis ini palsu. [4] Ahmad al-Amiri dalam al-Jiddul Hatsits (no. 125). Beliau menegaskan, kalimat ini bukan hadis. Kedua, apakah kalimat ini bisa diterima maknanya? Benarkah cinta negeri bagian dari iman? Sebagian ulama seperti as-Sakhawi mengatakan bahwa makna kalimat ini benar. Namun pernyataan beliau dibantah oleh Ali al-Qori, dengan menukil keterangan al-Manufi, وقال المنوفي ما ادعاه من صحة معناه عجيب إذ لا ملازمة بين حب الوطن وبين الإيمان Al-Manufi mengatakan, klaim bahwa kalimat ini benar maknanya sangat aneh. Karena tidak ada keterkaitan antara cinta negeri dengan iman. Kemudian beliau menyebutkan alasannya, bahwa sebatas bela negara, cinta negeri, orang kafir sekalipun bisa melakukannya. Allah berfirman menceritakan kondisi orang munafiq, وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ “Sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka…” (QS. an-Nisa: 66) Andai orang munafiq diperintahkan seperti yang pernah diperintahkan Musa kepada kaumnya, yaitu taubat dengan bunuh diri atau meninggalkan kampung halamannya, niscaya mereka tidak akan mau melakukannya. Lalu Ali al-Qori mengatakan, فانها دلت على حبهم وطنهم مع عدم تلبسهم بالإيمان إذ ضمير عليهم للمنافقين “Ayat ini menunjukkan betapa cintanya mereka kepada negerinya, padahal mereka tidak beriman. Karena kata ganti ‘mereka’ di sini kembali kepada orang-orang munafiq.” Selanjutnya Ali Qori menjelaskan, andai pernyataan tetap dipaksakan untuk diterima, beliau menyebutkan beberapa pendekatan makna yang benar, ولا يخفى أن معنى الحديث حب الوطن من علامة الإيمان ، وهي لا تكون إلا اذا كان الحب مختصاً بالمؤمن فإذا وجد فيه وفي غيره لا يصلح أن يكون علامة Tidak diragukan bahwa makna hadis, ‘Cinta negeri bagian dari tanda iman’, ini tidak terjadi kecuali jika cinta ini khusus dimiliki orang yang beriman. Jika makna cinta berlaku bagi mukmin dan yang bukan mukmin, maka tidak bisa dipahami sebagai tanda iman. Lalu beliau mengatakan, الأظهر في معنى الحديث ان صح مبناه أن يحمل على أن المراد بالوطن الجنة فانها المسكن الأول لأبينا آدم على خلاف فيه أنه خلق فيها أو أدخل بعدما تكمل وأتم؛ أو المراد به : مكة ، فانها أم القرى ، وقبلة العالم Yang dzahir (nampak) mengenai makna hadis, jika shahih latar belakangnya, dibawa kepada pemahaman bahwa yang dimaksud dengan al-wathan (negeri asal) adalah surga. Karena tempat pertama bapak kita, Adam. Terlepas dari perbedaan, apakah Adam diciptakan di surga atau Allah memasukkannya ke dalam surga setelah tercipta sempurna. Atau maksudnya adalah kota Mekah, karena Mekah adalah ummul qura dan kiblat seluruh alam. Beliau melanjutkan, أو المراد به الوطن المتعارف ولكن بشرط أن يكون سبب حبه صلة أرحامه أو إحسانه إلى أهل بلده من فقرائه وايتامه Atau bisa juga dipahami negara pada umumnya, namun dengan syarat, sebab cintanya kepada negerinya adalah untuk menyambung silaturahmi atau berbuat baik kepada penduduk negerinya, seperti orang miskin atau anak yatim di negaranya. (al-Maudhu’at al-Kubro, hlm. 181 – 183) Demikian keterangan Mula Ali al-Qori – rahimahullah –.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Sholat Jumat Bagi Musafir, Kapan Al Quran Diturunkan, Pengertian Syariat, Keutamaan Shalat Syuruq, Hukuman Orang Selingkuh, Doa Selesai Sholat Dhuha Visited 16 times, 1 visit(s) today Post Views: 265 QRIS donasi Yufid

Benarkah Cinta Negara Bagian dari Iman?

Hadis Palsu Cinta Negara Bagian dari Iman Hubbul wathan minal iman, bela negara bagian dari iman, benarkah kalimat ini? sekarang sedang ramai video ada orang sai sambil melantunkan lagu hubbul wathan minal iman… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat perkataan yang sangat terkenal, حُبُّ الوَطَنِ مِنَ الِإيمَانِ “Cinta negeri bagian dari iman…” Selanjutnya, ada beberapa catatan terkait perkataan ini, Pertama, bahwa perkataan ini BUKAN hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama hadis menegaskan perkataan ini sebagai hadis palsu. Diantaranya, [1] as-Shaghani dalam al-Maudhu’at (daftar hadis palsu), memasukkan hadis ini pada daftar hadis palsu no. 81 [2] Muhammad al-Fattani dalam Tadzkiratul Maudhu’at (hlm. 11), dan beliau menegaskan bahwa tidak dijumpai sanadnya. [3] Ali al-Qori dalam al-Maudhu’at al-Kubro (no. 164). Dan beliau sebutkan beberapa penilaian ulama hadis yang semuanya menegaskan bahwa hadis ini palsu. [4] Ahmad al-Amiri dalam al-Jiddul Hatsits (no. 125). Beliau menegaskan, kalimat ini bukan hadis. Kedua, apakah kalimat ini bisa diterima maknanya? Benarkah cinta negeri bagian dari iman? Sebagian ulama seperti as-Sakhawi mengatakan bahwa makna kalimat ini benar. Namun pernyataan beliau dibantah oleh Ali al-Qori, dengan menukil keterangan al-Manufi, وقال المنوفي ما ادعاه من صحة معناه عجيب إذ لا ملازمة بين حب الوطن وبين الإيمان Al-Manufi mengatakan, klaim bahwa kalimat ini benar maknanya sangat aneh. Karena tidak ada keterkaitan antara cinta negeri dengan iman. Kemudian beliau menyebutkan alasannya, bahwa sebatas bela negara, cinta negeri, orang kafir sekalipun bisa melakukannya. Allah berfirman menceritakan kondisi orang munafiq, وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ “Sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka…” (QS. an-Nisa: 66) Andai orang munafiq diperintahkan seperti yang pernah diperintahkan Musa kepada kaumnya, yaitu taubat dengan bunuh diri atau meninggalkan kampung halamannya, niscaya mereka tidak akan mau melakukannya. Lalu Ali al-Qori mengatakan, فانها دلت على حبهم وطنهم مع عدم تلبسهم بالإيمان إذ ضمير عليهم للمنافقين “Ayat ini menunjukkan betapa cintanya mereka kepada negerinya, padahal mereka tidak beriman. Karena kata ganti ‘mereka’ di sini kembali kepada orang-orang munafiq.” Selanjutnya Ali Qori menjelaskan, andai pernyataan tetap dipaksakan untuk diterima, beliau menyebutkan beberapa pendekatan makna yang benar, ولا يخفى أن معنى الحديث حب الوطن من علامة الإيمان ، وهي لا تكون إلا اذا كان الحب مختصاً بالمؤمن فإذا وجد فيه وفي غيره لا يصلح أن يكون علامة Tidak diragukan bahwa makna hadis, ‘Cinta negeri bagian dari tanda iman’, ini tidak terjadi kecuali jika cinta ini khusus dimiliki orang yang beriman. Jika makna cinta berlaku bagi mukmin dan yang bukan mukmin, maka tidak bisa dipahami sebagai tanda iman. Lalu beliau mengatakan, الأظهر في معنى الحديث ان صح مبناه أن يحمل على أن المراد بالوطن الجنة فانها المسكن الأول لأبينا آدم على خلاف فيه أنه خلق فيها أو أدخل بعدما تكمل وأتم؛ أو المراد به : مكة ، فانها أم القرى ، وقبلة العالم Yang dzahir (nampak) mengenai makna hadis, jika shahih latar belakangnya, dibawa kepada pemahaman bahwa yang dimaksud dengan al-wathan (negeri asal) adalah surga. Karena tempat pertama bapak kita, Adam. Terlepas dari perbedaan, apakah Adam diciptakan di surga atau Allah memasukkannya ke dalam surga setelah tercipta sempurna. Atau maksudnya adalah kota Mekah, karena Mekah adalah ummul qura dan kiblat seluruh alam. Beliau melanjutkan, أو المراد به الوطن المتعارف ولكن بشرط أن يكون سبب حبه صلة أرحامه أو إحسانه إلى أهل بلده من فقرائه وايتامه Atau bisa juga dipahami negara pada umumnya, namun dengan syarat, sebab cintanya kepada negerinya adalah untuk menyambung silaturahmi atau berbuat baik kepada penduduk negerinya, seperti orang miskin atau anak yatim di negaranya. (al-Maudhu’at al-Kubro, hlm. 181 – 183) Demikian keterangan Mula Ali al-Qori – rahimahullah –.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Sholat Jumat Bagi Musafir, Kapan Al Quran Diturunkan, Pengertian Syariat, Keutamaan Shalat Syuruq, Hukuman Orang Selingkuh, Doa Selesai Sholat Dhuha Visited 16 times, 1 visit(s) today Post Views: 265 QRIS donasi Yufid
Hadis Palsu Cinta Negara Bagian dari Iman Hubbul wathan minal iman, bela negara bagian dari iman, benarkah kalimat ini? sekarang sedang ramai video ada orang sai sambil melantunkan lagu hubbul wathan minal iman… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat perkataan yang sangat terkenal, حُبُّ الوَطَنِ مِنَ الِإيمَانِ “Cinta negeri bagian dari iman…” Selanjutnya, ada beberapa catatan terkait perkataan ini, Pertama, bahwa perkataan ini BUKAN hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama hadis menegaskan perkataan ini sebagai hadis palsu. Diantaranya, [1] as-Shaghani dalam al-Maudhu’at (daftar hadis palsu), memasukkan hadis ini pada daftar hadis palsu no. 81 [2] Muhammad al-Fattani dalam Tadzkiratul Maudhu’at (hlm. 11), dan beliau menegaskan bahwa tidak dijumpai sanadnya. [3] Ali al-Qori dalam al-Maudhu’at al-Kubro (no. 164). Dan beliau sebutkan beberapa penilaian ulama hadis yang semuanya menegaskan bahwa hadis ini palsu. [4] Ahmad al-Amiri dalam al-Jiddul Hatsits (no. 125). Beliau menegaskan, kalimat ini bukan hadis. Kedua, apakah kalimat ini bisa diterima maknanya? Benarkah cinta negeri bagian dari iman? Sebagian ulama seperti as-Sakhawi mengatakan bahwa makna kalimat ini benar. Namun pernyataan beliau dibantah oleh Ali al-Qori, dengan menukil keterangan al-Manufi, وقال المنوفي ما ادعاه من صحة معناه عجيب إذ لا ملازمة بين حب الوطن وبين الإيمان Al-Manufi mengatakan, klaim bahwa kalimat ini benar maknanya sangat aneh. Karena tidak ada keterkaitan antara cinta negeri dengan iman. Kemudian beliau menyebutkan alasannya, bahwa sebatas bela negara, cinta negeri, orang kafir sekalipun bisa melakukannya. Allah berfirman menceritakan kondisi orang munafiq, وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ “Sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka…” (QS. an-Nisa: 66) Andai orang munafiq diperintahkan seperti yang pernah diperintahkan Musa kepada kaumnya, yaitu taubat dengan bunuh diri atau meninggalkan kampung halamannya, niscaya mereka tidak akan mau melakukannya. Lalu Ali al-Qori mengatakan, فانها دلت على حبهم وطنهم مع عدم تلبسهم بالإيمان إذ ضمير عليهم للمنافقين “Ayat ini menunjukkan betapa cintanya mereka kepada negerinya, padahal mereka tidak beriman. Karena kata ganti ‘mereka’ di sini kembali kepada orang-orang munafiq.” Selanjutnya Ali Qori menjelaskan, andai pernyataan tetap dipaksakan untuk diterima, beliau menyebutkan beberapa pendekatan makna yang benar, ولا يخفى أن معنى الحديث حب الوطن من علامة الإيمان ، وهي لا تكون إلا اذا كان الحب مختصاً بالمؤمن فإذا وجد فيه وفي غيره لا يصلح أن يكون علامة Tidak diragukan bahwa makna hadis, ‘Cinta negeri bagian dari tanda iman’, ini tidak terjadi kecuali jika cinta ini khusus dimiliki orang yang beriman. Jika makna cinta berlaku bagi mukmin dan yang bukan mukmin, maka tidak bisa dipahami sebagai tanda iman. Lalu beliau mengatakan, الأظهر في معنى الحديث ان صح مبناه أن يحمل على أن المراد بالوطن الجنة فانها المسكن الأول لأبينا آدم على خلاف فيه أنه خلق فيها أو أدخل بعدما تكمل وأتم؛ أو المراد به : مكة ، فانها أم القرى ، وقبلة العالم Yang dzahir (nampak) mengenai makna hadis, jika shahih latar belakangnya, dibawa kepada pemahaman bahwa yang dimaksud dengan al-wathan (negeri asal) adalah surga. Karena tempat pertama bapak kita, Adam. Terlepas dari perbedaan, apakah Adam diciptakan di surga atau Allah memasukkannya ke dalam surga setelah tercipta sempurna. Atau maksudnya adalah kota Mekah, karena Mekah adalah ummul qura dan kiblat seluruh alam. Beliau melanjutkan, أو المراد به الوطن المتعارف ولكن بشرط أن يكون سبب حبه صلة أرحامه أو إحسانه إلى أهل بلده من فقرائه وايتامه Atau bisa juga dipahami negara pada umumnya, namun dengan syarat, sebab cintanya kepada negerinya adalah untuk menyambung silaturahmi atau berbuat baik kepada penduduk negerinya, seperti orang miskin atau anak yatim di negaranya. (al-Maudhu’at al-Kubro, hlm. 181 – 183) Demikian keterangan Mula Ali al-Qori – rahimahullah –.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Sholat Jumat Bagi Musafir, Kapan Al Quran Diturunkan, Pengertian Syariat, Keutamaan Shalat Syuruq, Hukuman Orang Selingkuh, Doa Selesai Sholat Dhuha Visited 16 times, 1 visit(s) today Post Views: 265 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/406926429&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Hadis Palsu Cinta Negara Bagian dari Iman Hubbul wathan minal iman, bela negara bagian dari iman, benarkah kalimat ini? sekarang sedang ramai video ada orang sai sambil melantunkan lagu hubbul wathan minal iman… Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Terdapat perkataan yang sangat terkenal, حُبُّ الوَطَنِ مِنَ الِإيمَانِ “Cinta negeri bagian dari iman…” Selanjutnya, ada beberapa catatan terkait perkataan ini, Pertama, bahwa perkataan ini BUKAN hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama hadis menegaskan perkataan ini sebagai hadis palsu. Diantaranya, [1] as-Shaghani dalam al-Maudhu’at (daftar hadis palsu), memasukkan hadis ini pada daftar hadis palsu no. 81 [2] Muhammad al-Fattani dalam Tadzkiratul Maudhu’at (hlm. 11), dan beliau menegaskan bahwa tidak dijumpai sanadnya. [3] Ali al-Qori dalam al-Maudhu’at al-Kubro (no. 164). Dan beliau sebutkan beberapa penilaian ulama hadis yang semuanya menegaskan bahwa hadis ini palsu. [4] Ahmad al-Amiri dalam al-Jiddul Hatsits (no. 125). Beliau menegaskan, kalimat ini bukan hadis. Kedua, apakah kalimat ini bisa diterima maknanya? Benarkah cinta negeri bagian dari iman? Sebagian ulama seperti as-Sakhawi mengatakan bahwa makna kalimat ini benar. Namun pernyataan beliau dibantah oleh Ali al-Qori, dengan menukil keterangan al-Manufi, وقال المنوفي ما ادعاه من صحة معناه عجيب إذ لا ملازمة بين حب الوطن وبين الإيمان Al-Manufi mengatakan, klaim bahwa kalimat ini benar maknanya sangat aneh. Karena tidak ada keterkaitan antara cinta negeri dengan iman. Kemudian beliau menyebutkan alasannya, bahwa sebatas bela negara, cinta negeri, orang kafir sekalipun bisa melakukannya. Allah berfirman menceritakan kondisi orang munafiq, وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ “Sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka…” (QS. an-Nisa: 66) Andai orang munafiq diperintahkan seperti yang pernah diperintahkan Musa kepada kaumnya, yaitu taubat dengan bunuh diri atau meninggalkan kampung halamannya, niscaya mereka tidak akan mau melakukannya. Lalu Ali al-Qori mengatakan, فانها دلت على حبهم وطنهم مع عدم تلبسهم بالإيمان إذ ضمير عليهم للمنافقين “Ayat ini menunjukkan betapa cintanya mereka kepada negerinya, padahal mereka tidak beriman. Karena kata ganti ‘mereka’ di sini kembali kepada orang-orang munafiq.” Selanjutnya Ali Qori menjelaskan, andai pernyataan tetap dipaksakan untuk diterima, beliau menyebutkan beberapa pendekatan makna yang benar, ولا يخفى أن معنى الحديث حب الوطن من علامة الإيمان ، وهي لا تكون إلا اذا كان الحب مختصاً بالمؤمن فإذا وجد فيه وفي غيره لا يصلح أن يكون علامة Tidak diragukan bahwa makna hadis, ‘Cinta negeri bagian dari tanda iman’, ini tidak terjadi kecuali jika cinta ini khusus dimiliki orang yang beriman. Jika makna cinta berlaku bagi mukmin dan yang bukan mukmin, maka tidak bisa dipahami sebagai tanda iman. Lalu beliau mengatakan, الأظهر في معنى الحديث ان صح مبناه أن يحمل على أن المراد بالوطن الجنة فانها المسكن الأول لأبينا آدم على خلاف فيه أنه خلق فيها أو أدخل بعدما تكمل وأتم؛ أو المراد به : مكة ، فانها أم القرى ، وقبلة العالم Yang dzahir (nampak) mengenai makna hadis, jika shahih latar belakangnya, dibawa kepada pemahaman bahwa yang dimaksud dengan al-wathan (negeri asal) adalah surga. Karena tempat pertama bapak kita, Adam. Terlepas dari perbedaan, apakah Adam diciptakan di surga atau Allah memasukkannya ke dalam surga setelah tercipta sempurna. Atau maksudnya adalah kota Mekah, karena Mekah adalah ummul qura dan kiblat seluruh alam. Beliau melanjutkan, أو المراد به الوطن المتعارف ولكن بشرط أن يكون سبب حبه صلة أرحامه أو إحسانه إلى أهل بلده من فقرائه وايتامه Atau bisa juga dipahami negara pada umumnya, namun dengan syarat, sebab cintanya kepada negerinya adalah untuk menyambung silaturahmi atau berbuat baik kepada penduduk negerinya, seperti orang miskin atau anak yatim di negaranya. (al-Maudhu’at al-Kubro, hlm. 181 – 183) Demikian keterangan Mula Ali al-Qori – rahimahullah –.. Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Sholat Jumat Bagi Musafir, Kapan Al Quran Diturunkan, Pengertian Syariat, Keutamaan Shalat Syuruq, Hukuman Orang Selingkuh, Doa Selesai Sholat Dhuha Visited 16 times, 1 visit(s) today Post Views: 265 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Ikuti Langkah Ini agar Selamat dari Fitnah Dajjal

Cara Selamat dari Fitnah Dajjal Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori. Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran DIY) Bismillah… Akidah Ahlussunnah wal jama’ah meyakini kedatangan Dajjal di akhir zaman nanti. Kemunculannya adalah fitnah atau ujian terbesar yang dihadapi manusia di muka bumi ini. Saking besarnya fitnah Dajjal, tak seorang Nabipun diutus kecuali dia mewanti-wanti umatnya dari fitnah Dajjal. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menyampaikan pesan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَا بُعِثَ نَبِيٌّ إِلَّا أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الكَذَّابَ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ “Tidaklah diutus seorang nabi, melainkan dia mengingatkan kaumnya tentang si buta sebelah, sang pendusta. Ketahuilah Dajjal itu buta sebelah dan Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis: Kafir” (HR. Bukhari 7131). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, kehadirannya adalah fitnah terbesar bagi manusia, مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ “Sejak penciptaan Adam sampai hari Kiamat tidak ada satu makhluk yang lebih besar fitnahnya (menjadi ujian bagi manusia pen.) daripada Dajjal.” (HR. Muslim). Pengetahuan tentang kiat agar kita terlindungi dari fitnah Dajjal, sangatlah penting. Karena, kita semua menyadari bahwa saat ini kita hidup di akhir zaman. Sudah sekian banyak tanda-tanda kiamat telah terbukti bermunculan, seperti tersebarnya kebodohan tentang agama Allah, maraknya pembunuhan dan perzinahan, dan lain sebagainnya. Entah masih berapa lama lagi dia akan muncul, hanya Allah yang tahu pastinya. Yang menjadi tanggungan kita, adalah mengilmui tentang Dajjal dan cara membentengi diri dari fitnahnya. Karena bila Nabi-Nabi sebelumnya saja, yang jaraknya masih sangat jauh dengan zaman kemunculan Dajjal, mereka telah mewanti umatnya dari tipu daya Dajjal, terlebih kita yang saat ini berada di penghujung zaman dunia. Bahkan Nabi shallallahualaihi wa sallam saja, saat beliau masih hidup beliau sampai pernah berpesan seperti ini, ان يخرج وأنا فيكم فأنا حجيجه دونكم-صلى الله عليه و سلم يعني أكفيكم إياه- و إلا فامرؤ حجيج نفسه والله خليفتي على كل مسلم “Jika Dajjal keluar dan aku ada di tengah-tengah kalian, maka aku yang akan mengalahkan dia untuk membela kalian (shalallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : aku melindungi kalian darinya). Jika aku telah tiada, maka seorang melindungi dirinya sendiri dan Allah yang menggantikan aku untuk melindungi setiap muslim.” (HR. Muslim no. 2937) Seakan beliau telah siaga menghadapi kehadiran Dajjal. Padahal, zaman beliau masihlah panjang dengan zaman Dajjal, bila dibanding dengan zaman kita berada saat ini. Apa Saja Trik Selamat dari Dajjal ? Pertama, menjauhlah dari keberadaan Dajjal. Saat Dajjal keluar, jangan sesekali mencoba mendekat. Meski kita memandang ilmu dan iman sudah dirasa cukup. Karena syubhat yang dimunculkan Dajjal, sangat berbisa dan teruji menggoncang iman. Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, من سمع بالدجال فلينأ عنه فوالله إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه مما يبعث به من الشبهات أو لما يبعث به من الشبهات هكذا قال. “Siapa yang mendengar keberadaan Dajjal,‏‎ hendaknya dia menjauh darinya. Sungguh demi Allah ! Ada seorang mendatanginya dalam keadaan dia mengira bahwasanya dia itu beriman, namun pada akhirnya dia pmalah menjadi pengikutnya, disebabkan syubhat-syubhat yang dia sampaikan.” (HR. Ahmad). Dalam hadis yang lain, Nabi menerangkan, ليفرن الناس من الدجال في الجبال Sungguh orang-orang saat Dajjal keluar nanti akan melarikan diri menghindar darinya, sampai ke gunung-gunung.” (HR Muslim) Kedua, kenali Dajjal. Bila kondisi memaksa berpapasan dengan Dajjal, maka kenalilah ciri-cirinya. Nabi shallallahua’alaihi wa sallam telah mengabari tentang ciri-cirinya dalam sabda-sabda Beliau. Maka layaklah kita menyanjung, menghormati, mencintai dengan penuh kasih, untuk orang terkasih kita Muhammad shallallahua’alaihi wa sallam atas ilmu berharga ini. Kelak Dajjal akan mempoklamirkan dirinya sebagai Tuhan. Melalui kesaktian-kesaktian yang ada pada dirinya, dia akan memaksa orang-orang menjadi penyembahnya. Diantara kemampuan dahsyatnya, dia mampu memerintah langit untuk menurunkan hujan, dan mampu menghentikan hujan untuk berhenti berintik, seakan berada dalam kendalinya. Dia juga mampu menggerakkan awan, mengeluarkan harta-harta yang tersimpan di perut bumi dan kemampuan luarbiasa lainnya. Banyak orang terkecoh dengan kesaktiannya ini, sehingga mau mempercayainya sebagai Tuhan. Namun ingat…!! Allah yang maha mulia tidaklah buta sebelah. Allah tuhan yang sebenarnya tidaklah butuh makan minum. Allah maha sempurna dengan terkumpul segala sifat yang kesempurnaan pada Dzat, kedudukan dan perbuatanNya. Sementara Dajjal, matanya buta sebelah, dia manusia biasa seperti layaknya manusia, butuh makan, buang hajat, tidur dan lain sebagainya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ Kenalilah Dajjal itu matanya buta sebelah, sementara Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis : كَافِرٌ (Kafir). ” (HR. Bukhari 7131). Dalam riwayat lain diterangkan, bahwa tulisan ini dapat dibaca oleh setiap orang beriman, baik dia bisa baca maupun tak bisa baca tulis, atau tak mengerti tulisan arab sekalipun. Dalam hadis Ibnu Umar diterangkan, mata yang picek itu seperti anggur yang menonjol keluar, كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ Matanya yang buta itu bagaikan anggur yang menonjol. Model rambutnya keriting. Nabi terangkan, إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ. “Sesungguhnya dia adalah seorang pemuda, rambutnya sangat keriting, matanya menonjol, seolah-olah aku sedang menyerupakannya dengan ‘Abdul ‘Uzza bin Quthn.” (HR. Muslim). Dan tak mungkin Allah Tuhan yang sebenanrnya, dapat dilihat di dunia. لَّا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ (Di dunia) Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-An’am : 103) Maka…. Jangan sampai terkecoh ! Ketiga, hafalkan sepuluh ayat pertama surat Al-Kahfi. Ingat-ingatlah petuah Rasulullah shallallahualaihi wa sallam ini bila memang umur bertemu dengan masa Dajjal. Bacalah 10 ayat surat Al-Kahfi.. Iya, 10 ayat saja! tidak lebih. Cukup sepuluh ayat awal surat al kahfi sudah cukup membuat Dajjal kelabakan dengan izin Allah. فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ، فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُورَةِ الْكَهْفِ Siapa diantara kalian yang menjumpainya, maka bacalah dihadapannya pembukaan surat Al-Kahfi… (HR. Muslim). Dalam hadis Abu Darda’ radhiyallahu’anhu Nabi shallallahualaihi wa sallam menjelaskan, مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, niscaya dia akan terlindungi dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Hibban dan yang lainnya). Apa gerangan hikmahnya perintah membaca 10 ayat pertama Al Kahfi saat bertemu Dajjal? Syaikh Umar Sulaiman Al-Asyqor menjelaskan dalam buku beliau “Al-Qiyamah As-Shughro”, قيل لأن في أولها من العجائب و الأيات التي تثبت قلب من قرأها بحيث لا يفتن بالدجال, ولا يستغرب ما جاء به الدجال ولم يؤثر فيه Ada ulama yang menerangkan, bahwa di awal surat Al Akhfi terkandung ayat-ayat yang menakjudkan, yang dapat mengokohkan hati pembacanya. Sehingga dia tidak akan terfitnah oleh Dajjal, tidak akan heran dengan kemampuannya, dan tidak akan terpengaruh olehnya. (Al-Qiyamah As-Shughro, hal. 258). Keempat, rutinkan membaca doa ini setelah selesai tasyahhud akhir, sebelum salam. Dalam hadis riwayat Imam Muslim di kitab Shahih beliau, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ ، يَقُولُ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Bila kalian tasyahhud, berlindunglah kepada Allah dari empat hal, beliau mengucapkan : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Allahumma innii a’uudzubika min ‘adzaabi jahannam, wamin adzaabil qobri, wamin fitnatil mahya wal mamaati, wa min syarri fitnatil masiihid dajjal. Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari azab Jahannam, siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian dan dari keburukan fitnah Al-Masih Dajjal. Kelima, masuklah ke salah satu dua tanah suci, Makkah atau Madinah. Karena Dajjal tak akan mampu memasuki dua kota yang mulia ini. Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menyampaikan hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلاَّ سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ وَلَيْسَ نَقْبٌ مِنْ أَنْقَابِهَا إِلاَّ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ صَافِّينَ تَحْرُسُهَا فَيَنْزِلُ بِالسَّبَخَةِ فَتَرْجُفُ الْمَدِينَةُ ثَلاَثَ رَجَفَاتٍ يَخْرُجُ إِلَيْهِ مِنْهَا كُلُّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ “Tidak ada satu negeri pun melainkan akan dikunjungi oleh Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada gang/Lorong di kota itu melainkan ada malaikat-malaikat yang berbaris menjaganya. Ketika Dajjal memasuki Sab’khoh (daerah pinggiran Madinah, pent.) bergoncanglah kota Madinah sebanyak tiga kali. Lalu keluarlah dari Madinah orang-orang kãfir dan munãfik.” Sekian… Semoga Allah melindungi penulis dan pembaca sekalian dari fitnah Dajjal. Wallahua’lam bis showab. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kaligrafi Insya Allah, Wali Hakim Dalam Pernikahan, Anak Perempuan Dalam Islam, Hukum Suami Menjilat Kemaluan Istri, Bacaan Sebelum Bersetubuh, Jamak Takdim Visited 228 times, 1 visit(s) today Post Views: 329 QRIS donasi Yufid

Ikuti Langkah Ini agar Selamat dari Fitnah Dajjal

Cara Selamat dari Fitnah Dajjal Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori. Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran DIY) Bismillah… Akidah Ahlussunnah wal jama’ah meyakini kedatangan Dajjal di akhir zaman nanti. Kemunculannya adalah fitnah atau ujian terbesar yang dihadapi manusia di muka bumi ini. Saking besarnya fitnah Dajjal, tak seorang Nabipun diutus kecuali dia mewanti-wanti umatnya dari fitnah Dajjal. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menyampaikan pesan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَا بُعِثَ نَبِيٌّ إِلَّا أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الكَذَّابَ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ “Tidaklah diutus seorang nabi, melainkan dia mengingatkan kaumnya tentang si buta sebelah, sang pendusta. Ketahuilah Dajjal itu buta sebelah dan Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis: Kafir” (HR. Bukhari 7131). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, kehadirannya adalah fitnah terbesar bagi manusia, مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ “Sejak penciptaan Adam sampai hari Kiamat tidak ada satu makhluk yang lebih besar fitnahnya (menjadi ujian bagi manusia pen.) daripada Dajjal.” (HR. Muslim). Pengetahuan tentang kiat agar kita terlindungi dari fitnah Dajjal, sangatlah penting. Karena, kita semua menyadari bahwa saat ini kita hidup di akhir zaman. Sudah sekian banyak tanda-tanda kiamat telah terbukti bermunculan, seperti tersebarnya kebodohan tentang agama Allah, maraknya pembunuhan dan perzinahan, dan lain sebagainnya. Entah masih berapa lama lagi dia akan muncul, hanya Allah yang tahu pastinya. Yang menjadi tanggungan kita, adalah mengilmui tentang Dajjal dan cara membentengi diri dari fitnahnya. Karena bila Nabi-Nabi sebelumnya saja, yang jaraknya masih sangat jauh dengan zaman kemunculan Dajjal, mereka telah mewanti umatnya dari tipu daya Dajjal, terlebih kita yang saat ini berada di penghujung zaman dunia. Bahkan Nabi shallallahualaihi wa sallam saja, saat beliau masih hidup beliau sampai pernah berpesan seperti ini, ان يخرج وأنا فيكم فأنا حجيجه دونكم-صلى الله عليه و سلم يعني أكفيكم إياه- و إلا فامرؤ حجيج نفسه والله خليفتي على كل مسلم “Jika Dajjal keluar dan aku ada di tengah-tengah kalian, maka aku yang akan mengalahkan dia untuk membela kalian (shalallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : aku melindungi kalian darinya). Jika aku telah tiada, maka seorang melindungi dirinya sendiri dan Allah yang menggantikan aku untuk melindungi setiap muslim.” (HR. Muslim no. 2937) Seakan beliau telah siaga menghadapi kehadiran Dajjal. Padahal, zaman beliau masihlah panjang dengan zaman Dajjal, bila dibanding dengan zaman kita berada saat ini. Apa Saja Trik Selamat dari Dajjal ? Pertama, menjauhlah dari keberadaan Dajjal. Saat Dajjal keluar, jangan sesekali mencoba mendekat. Meski kita memandang ilmu dan iman sudah dirasa cukup. Karena syubhat yang dimunculkan Dajjal, sangat berbisa dan teruji menggoncang iman. Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, من سمع بالدجال فلينأ عنه فوالله إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه مما يبعث به من الشبهات أو لما يبعث به من الشبهات هكذا قال. “Siapa yang mendengar keberadaan Dajjal,‏‎ hendaknya dia menjauh darinya. Sungguh demi Allah ! Ada seorang mendatanginya dalam keadaan dia mengira bahwasanya dia itu beriman, namun pada akhirnya dia pmalah menjadi pengikutnya, disebabkan syubhat-syubhat yang dia sampaikan.” (HR. Ahmad). Dalam hadis yang lain, Nabi menerangkan, ليفرن الناس من الدجال في الجبال Sungguh orang-orang saat Dajjal keluar nanti akan melarikan diri menghindar darinya, sampai ke gunung-gunung.” (HR Muslim) Kedua, kenali Dajjal. Bila kondisi memaksa berpapasan dengan Dajjal, maka kenalilah ciri-cirinya. Nabi shallallahua’alaihi wa sallam telah mengabari tentang ciri-cirinya dalam sabda-sabda Beliau. Maka layaklah kita menyanjung, menghormati, mencintai dengan penuh kasih, untuk orang terkasih kita Muhammad shallallahua’alaihi wa sallam atas ilmu berharga ini. Kelak Dajjal akan mempoklamirkan dirinya sebagai Tuhan. Melalui kesaktian-kesaktian yang ada pada dirinya, dia akan memaksa orang-orang menjadi penyembahnya. Diantara kemampuan dahsyatnya, dia mampu memerintah langit untuk menurunkan hujan, dan mampu menghentikan hujan untuk berhenti berintik, seakan berada dalam kendalinya. Dia juga mampu menggerakkan awan, mengeluarkan harta-harta yang tersimpan di perut bumi dan kemampuan luarbiasa lainnya. Banyak orang terkecoh dengan kesaktiannya ini, sehingga mau mempercayainya sebagai Tuhan. Namun ingat…!! Allah yang maha mulia tidaklah buta sebelah. Allah tuhan yang sebenarnya tidaklah butuh makan minum. Allah maha sempurna dengan terkumpul segala sifat yang kesempurnaan pada Dzat, kedudukan dan perbuatanNya. Sementara Dajjal, matanya buta sebelah, dia manusia biasa seperti layaknya manusia, butuh makan, buang hajat, tidur dan lain sebagainya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ Kenalilah Dajjal itu matanya buta sebelah, sementara Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis : كَافِرٌ (Kafir). ” (HR. Bukhari 7131). Dalam riwayat lain diterangkan, bahwa tulisan ini dapat dibaca oleh setiap orang beriman, baik dia bisa baca maupun tak bisa baca tulis, atau tak mengerti tulisan arab sekalipun. Dalam hadis Ibnu Umar diterangkan, mata yang picek itu seperti anggur yang menonjol keluar, كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ Matanya yang buta itu bagaikan anggur yang menonjol. Model rambutnya keriting. Nabi terangkan, إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ. “Sesungguhnya dia adalah seorang pemuda, rambutnya sangat keriting, matanya menonjol, seolah-olah aku sedang menyerupakannya dengan ‘Abdul ‘Uzza bin Quthn.” (HR. Muslim). Dan tak mungkin Allah Tuhan yang sebenanrnya, dapat dilihat di dunia. لَّا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ (Di dunia) Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-An’am : 103) Maka…. Jangan sampai terkecoh ! Ketiga, hafalkan sepuluh ayat pertama surat Al-Kahfi. Ingat-ingatlah petuah Rasulullah shallallahualaihi wa sallam ini bila memang umur bertemu dengan masa Dajjal. Bacalah 10 ayat surat Al-Kahfi.. Iya, 10 ayat saja! tidak lebih. Cukup sepuluh ayat awal surat al kahfi sudah cukup membuat Dajjal kelabakan dengan izin Allah. فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ، فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُورَةِ الْكَهْفِ Siapa diantara kalian yang menjumpainya, maka bacalah dihadapannya pembukaan surat Al-Kahfi… (HR. Muslim). Dalam hadis Abu Darda’ radhiyallahu’anhu Nabi shallallahualaihi wa sallam menjelaskan, مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, niscaya dia akan terlindungi dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Hibban dan yang lainnya). Apa gerangan hikmahnya perintah membaca 10 ayat pertama Al Kahfi saat bertemu Dajjal? Syaikh Umar Sulaiman Al-Asyqor menjelaskan dalam buku beliau “Al-Qiyamah As-Shughro”, قيل لأن في أولها من العجائب و الأيات التي تثبت قلب من قرأها بحيث لا يفتن بالدجال, ولا يستغرب ما جاء به الدجال ولم يؤثر فيه Ada ulama yang menerangkan, bahwa di awal surat Al Akhfi terkandung ayat-ayat yang menakjudkan, yang dapat mengokohkan hati pembacanya. Sehingga dia tidak akan terfitnah oleh Dajjal, tidak akan heran dengan kemampuannya, dan tidak akan terpengaruh olehnya. (Al-Qiyamah As-Shughro, hal. 258). Keempat, rutinkan membaca doa ini setelah selesai tasyahhud akhir, sebelum salam. Dalam hadis riwayat Imam Muslim di kitab Shahih beliau, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ ، يَقُولُ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Bila kalian tasyahhud, berlindunglah kepada Allah dari empat hal, beliau mengucapkan : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Allahumma innii a’uudzubika min ‘adzaabi jahannam, wamin adzaabil qobri, wamin fitnatil mahya wal mamaati, wa min syarri fitnatil masiihid dajjal. Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari azab Jahannam, siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian dan dari keburukan fitnah Al-Masih Dajjal. Kelima, masuklah ke salah satu dua tanah suci, Makkah atau Madinah. Karena Dajjal tak akan mampu memasuki dua kota yang mulia ini. Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menyampaikan hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلاَّ سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ وَلَيْسَ نَقْبٌ مِنْ أَنْقَابِهَا إِلاَّ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ صَافِّينَ تَحْرُسُهَا فَيَنْزِلُ بِالسَّبَخَةِ فَتَرْجُفُ الْمَدِينَةُ ثَلاَثَ رَجَفَاتٍ يَخْرُجُ إِلَيْهِ مِنْهَا كُلُّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ “Tidak ada satu negeri pun melainkan akan dikunjungi oleh Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada gang/Lorong di kota itu melainkan ada malaikat-malaikat yang berbaris menjaganya. Ketika Dajjal memasuki Sab’khoh (daerah pinggiran Madinah, pent.) bergoncanglah kota Madinah sebanyak tiga kali. Lalu keluarlah dari Madinah orang-orang kãfir dan munãfik.” Sekian… Semoga Allah melindungi penulis dan pembaca sekalian dari fitnah Dajjal. Wallahua’lam bis showab. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kaligrafi Insya Allah, Wali Hakim Dalam Pernikahan, Anak Perempuan Dalam Islam, Hukum Suami Menjilat Kemaluan Istri, Bacaan Sebelum Bersetubuh, Jamak Takdim Visited 228 times, 1 visit(s) today Post Views: 329 QRIS donasi Yufid
Cara Selamat dari Fitnah Dajjal Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori. Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran DIY) Bismillah… Akidah Ahlussunnah wal jama’ah meyakini kedatangan Dajjal di akhir zaman nanti. Kemunculannya adalah fitnah atau ujian terbesar yang dihadapi manusia di muka bumi ini. Saking besarnya fitnah Dajjal, tak seorang Nabipun diutus kecuali dia mewanti-wanti umatnya dari fitnah Dajjal. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menyampaikan pesan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَا بُعِثَ نَبِيٌّ إِلَّا أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الكَذَّابَ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ “Tidaklah diutus seorang nabi, melainkan dia mengingatkan kaumnya tentang si buta sebelah, sang pendusta. Ketahuilah Dajjal itu buta sebelah dan Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis: Kafir” (HR. Bukhari 7131). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, kehadirannya adalah fitnah terbesar bagi manusia, مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ “Sejak penciptaan Adam sampai hari Kiamat tidak ada satu makhluk yang lebih besar fitnahnya (menjadi ujian bagi manusia pen.) daripada Dajjal.” (HR. Muslim). Pengetahuan tentang kiat agar kita terlindungi dari fitnah Dajjal, sangatlah penting. Karena, kita semua menyadari bahwa saat ini kita hidup di akhir zaman. Sudah sekian banyak tanda-tanda kiamat telah terbukti bermunculan, seperti tersebarnya kebodohan tentang agama Allah, maraknya pembunuhan dan perzinahan, dan lain sebagainnya. Entah masih berapa lama lagi dia akan muncul, hanya Allah yang tahu pastinya. Yang menjadi tanggungan kita, adalah mengilmui tentang Dajjal dan cara membentengi diri dari fitnahnya. Karena bila Nabi-Nabi sebelumnya saja, yang jaraknya masih sangat jauh dengan zaman kemunculan Dajjal, mereka telah mewanti umatnya dari tipu daya Dajjal, terlebih kita yang saat ini berada di penghujung zaman dunia. Bahkan Nabi shallallahualaihi wa sallam saja, saat beliau masih hidup beliau sampai pernah berpesan seperti ini, ان يخرج وأنا فيكم فأنا حجيجه دونكم-صلى الله عليه و سلم يعني أكفيكم إياه- و إلا فامرؤ حجيج نفسه والله خليفتي على كل مسلم “Jika Dajjal keluar dan aku ada di tengah-tengah kalian, maka aku yang akan mengalahkan dia untuk membela kalian (shalallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : aku melindungi kalian darinya). Jika aku telah tiada, maka seorang melindungi dirinya sendiri dan Allah yang menggantikan aku untuk melindungi setiap muslim.” (HR. Muslim no. 2937) Seakan beliau telah siaga menghadapi kehadiran Dajjal. Padahal, zaman beliau masihlah panjang dengan zaman Dajjal, bila dibanding dengan zaman kita berada saat ini. Apa Saja Trik Selamat dari Dajjal ? Pertama, menjauhlah dari keberadaan Dajjal. Saat Dajjal keluar, jangan sesekali mencoba mendekat. Meski kita memandang ilmu dan iman sudah dirasa cukup. Karena syubhat yang dimunculkan Dajjal, sangat berbisa dan teruji menggoncang iman. Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, من سمع بالدجال فلينأ عنه فوالله إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه مما يبعث به من الشبهات أو لما يبعث به من الشبهات هكذا قال. “Siapa yang mendengar keberadaan Dajjal,‏‎ hendaknya dia menjauh darinya. Sungguh demi Allah ! Ada seorang mendatanginya dalam keadaan dia mengira bahwasanya dia itu beriman, namun pada akhirnya dia pmalah menjadi pengikutnya, disebabkan syubhat-syubhat yang dia sampaikan.” (HR. Ahmad). Dalam hadis yang lain, Nabi menerangkan, ليفرن الناس من الدجال في الجبال Sungguh orang-orang saat Dajjal keluar nanti akan melarikan diri menghindar darinya, sampai ke gunung-gunung.” (HR Muslim) Kedua, kenali Dajjal. Bila kondisi memaksa berpapasan dengan Dajjal, maka kenalilah ciri-cirinya. Nabi shallallahua’alaihi wa sallam telah mengabari tentang ciri-cirinya dalam sabda-sabda Beliau. Maka layaklah kita menyanjung, menghormati, mencintai dengan penuh kasih, untuk orang terkasih kita Muhammad shallallahua’alaihi wa sallam atas ilmu berharga ini. Kelak Dajjal akan mempoklamirkan dirinya sebagai Tuhan. Melalui kesaktian-kesaktian yang ada pada dirinya, dia akan memaksa orang-orang menjadi penyembahnya. Diantara kemampuan dahsyatnya, dia mampu memerintah langit untuk menurunkan hujan, dan mampu menghentikan hujan untuk berhenti berintik, seakan berada dalam kendalinya. Dia juga mampu menggerakkan awan, mengeluarkan harta-harta yang tersimpan di perut bumi dan kemampuan luarbiasa lainnya. Banyak orang terkecoh dengan kesaktiannya ini, sehingga mau mempercayainya sebagai Tuhan. Namun ingat…!! Allah yang maha mulia tidaklah buta sebelah. Allah tuhan yang sebenarnya tidaklah butuh makan minum. Allah maha sempurna dengan terkumpul segala sifat yang kesempurnaan pada Dzat, kedudukan dan perbuatanNya. Sementara Dajjal, matanya buta sebelah, dia manusia biasa seperti layaknya manusia, butuh makan, buang hajat, tidur dan lain sebagainya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ Kenalilah Dajjal itu matanya buta sebelah, sementara Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis : كَافِرٌ (Kafir). ” (HR. Bukhari 7131). Dalam riwayat lain diterangkan, bahwa tulisan ini dapat dibaca oleh setiap orang beriman, baik dia bisa baca maupun tak bisa baca tulis, atau tak mengerti tulisan arab sekalipun. Dalam hadis Ibnu Umar diterangkan, mata yang picek itu seperti anggur yang menonjol keluar, كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ Matanya yang buta itu bagaikan anggur yang menonjol. Model rambutnya keriting. Nabi terangkan, إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ. “Sesungguhnya dia adalah seorang pemuda, rambutnya sangat keriting, matanya menonjol, seolah-olah aku sedang menyerupakannya dengan ‘Abdul ‘Uzza bin Quthn.” (HR. Muslim). Dan tak mungkin Allah Tuhan yang sebenanrnya, dapat dilihat di dunia. لَّا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ (Di dunia) Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-An’am : 103) Maka…. Jangan sampai terkecoh ! Ketiga, hafalkan sepuluh ayat pertama surat Al-Kahfi. Ingat-ingatlah petuah Rasulullah shallallahualaihi wa sallam ini bila memang umur bertemu dengan masa Dajjal. Bacalah 10 ayat surat Al-Kahfi.. Iya, 10 ayat saja! tidak lebih. Cukup sepuluh ayat awal surat al kahfi sudah cukup membuat Dajjal kelabakan dengan izin Allah. فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ، فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُورَةِ الْكَهْفِ Siapa diantara kalian yang menjumpainya, maka bacalah dihadapannya pembukaan surat Al-Kahfi… (HR. Muslim). Dalam hadis Abu Darda’ radhiyallahu’anhu Nabi shallallahualaihi wa sallam menjelaskan, مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, niscaya dia akan terlindungi dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Hibban dan yang lainnya). Apa gerangan hikmahnya perintah membaca 10 ayat pertama Al Kahfi saat bertemu Dajjal? Syaikh Umar Sulaiman Al-Asyqor menjelaskan dalam buku beliau “Al-Qiyamah As-Shughro”, قيل لأن في أولها من العجائب و الأيات التي تثبت قلب من قرأها بحيث لا يفتن بالدجال, ولا يستغرب ما جاء به الدجال ولم يؤثر فيه Ada ulama yang menerangkan, bahwa di awal surat Al Akhfi terkandung ayat-ayat yang menakjudkan, yang dapat mengokohkan hati pembacanya. Sehingga dia tidak akan terfitnah oleh Dajjal, tidak akan heran dengan kemampuannya, dan tidak akan terpengaruh olehnya. (Al-Qiyamah As-Shughro, hal. 258). Keempat, rutinkan membaca doa ini setelah selesai tasyahhud akhir, sebelum salam. Dalam hadis riwayat Imam Muslim di kitab Shahih beliau, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ ، يَقُولُ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Bila kalian tasyahhud, berlindunglah kepada Allah dari empat hal, beliau mengucapkan : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Allahumma innii a’uudzubika min ‘adzaabi jahannam, wamin adzaabil qobri, wamin fitnatil mahya wal mamaati, wa min syarri fitnatil masiihid dajjal. Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari azab Jahannam, siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian dan dari keburukan fitnah Al-Masih Dajjal. Kelima, masuklah ke salah satu dua tanah suci, Makkah atau Madinah. Karena Dajjal tak akan mampu memasuki dua kota yang mulia ini. Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menyampaikan hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلاَّ سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ وَلَيْسَ نَقْبٌ مِنْ أَنْقَابِهَا إِلاَّ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ صَافِّينَ تَحْرُسُهَا فَيَنْزِلُ بِالسَّبَخَةِ فَتَرْجُفُ الْمَدِينَةُ ثَلاَثَ رَجَفَاتٍ يَخْرُجُ إِلَيْهِ مِنْهَا كُلُّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ “Tidak ada satu negeri pun melainkan akan dikunjungi oleh Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada gang/Lorong di kota itu melainkan ada malaikat-malaikat yang berbaris menjaganya. Ketika Dajjal memasuki Sab’khoh (daerah pinggiran Madinah, pent.) bergoncanglah kota Madinah sebanyak tiga kali. Lalu keluarlah dari Madinah orang-orang kãfir dan munãfik.” Sekian… Semoga Allah melindungi penulis dan pembaca sekalian dari fitnah Dajjal. Wallahua’lam bis showab. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kaligrafi Insya Allah, Wali Hakim Dalam Pernikahan, Anak Perempuan Dalam Islam, Hukum Suami Menjilat Kemaluan Istri, Bacaan Sebelum Bersetubuh, Jamak Takdim Visited 228 times, 1 visit(s) today Post Views: 329 QRIS donasi Yufid


Cara Selamat dari Fitnah Dajjal Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori. Lc (Pengasuh PP. Hamalatul Quran DIY) Bismillah… Akidah Ahlussunnah wal jama’ah meyakini kedatangan Dajjal di akhir zaman nanti. Kemunculannya adalah fitnah atau ujian terbesar yang dihadapi manusia di muka bumi ini. Saking besarnya fitnah Dajjal, tak seorang Nabipun diutus kecuali dia mewanti-wanti umatnya dari fitnah Dajjal. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menyampaikan pesan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, مَا بُعِثَ نَبِيٌّ إِلَّا أَنْذَرَ أُمَّتَهُ الأَعْوَرَ الكَذَّابَ، أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ “Tidaklah diutus seorang nabi, melainkan dia mengingatkan kaumnya tentang si buta sebelah, sang pendusta. Ketahuilah Dajjal itu buta sebelah dan Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis: Kafir” (HR. Bukhari 7131). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan, kehadirannya adalah fitnah terbesar bagi manusia, مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ “Sejak penciptaan Adam sampai hari Kiamat tidak ada satu makhluk yang lebih besar fitnahnya (menjadi ujian bagi manusia pen.) daripada Dajjal.” (HR. Muslim). Pengetahuan tentang kiat agar kita terlindungi dari fitnah Dajjal, sangatlah penting. Karena, kita semua menyadari bahwa saat ini kita hidup di akhir zaman. Sudah sekian banyak tanda-tanda kiamat telah terbukti bermunculan, seperti tersebarnya kebodohan tentang agama Allah, maraknya pembunuhan dan perzinahan, dan lain sebagainnya. Entah masih berapa lama lagi dia akan muncul, hanya Allah yang tahu pastinya. Yang menjadi tanggungan kita, adalah mengilmui tentang Dajjal dan cara membentengi diri dari fitnahnya. Karena bila Nabi-Nabi sebelumnya saja, yang jaraknya masih sangat jauh dengan zaman kemunculan Dajjal, mereka telah mewanti umatnya dari tipu daya Dajjal, terlebih kita yang saat ini berada di penghujung zaman dunia. Bahkan Nabi shallallahualaihi wa sallam saja, saat beliau masih hidup beliau sampai pernah berpesan seperti ini, ان يخرج وأنا فيكم فأنا حجيجه دونكم-صلى الله عليه و سلم يعني أكفيكم إياه- و إلا فامرؤ حجيج نفسه والله خليفتي على كل مسلم “Jika Dajjal keluar dan aku ada di tengah-tengah kalian, maka aku yang akan mengalahkan dia untuk membela kalian (shalallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : aku melindungi kalian darinya). Jika aku telah tiada, maka seorang melindungi dirinya sendiri dan Allah yang menggantikan aku untuk melindungi setiap muslim.” (HR. Muslim no. 2937) Seakan beliau telah siaga menghadapi kehadiran Dajjal. Padahal, zaman beliau masihlah panjang dengan zaman Dajjal, bila dibanding dengan zaman kita berada saat ini. Apa Saja Trik Selamat dari Dajjal ? Pertama, menjauhlah dari keberadaan Dajjal. Saat Dajjal keluar, jangan sesekali mencoba mendekat. Meski kita memandang ilmu dan iman sudah dirasa cukup. Karena syubhat yang dimunculkan Dajjal, sangat berbisa dan teruji menggoncang iman. Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda, من سمع بالدجال فلينأ عنه فوالله إن الرجل ليأتيه وهو يحسب أنه مؤمن فيتبعه مما يبعث به من الشبهات أو لما يبعث به من الشبهات هكذا قال. “Siapa yang mendengar keberadaan Dajjal,‏‎ hendaknya dia menjauh darinya. Sungguh demi Allah ! Ada seorang mendatanginya dalam keadaan dia mengira bahwasanya dia itu beriman, namun pada akhirnya dia pmalah menjadi pengikutnya, disebabkan syubhat-syubhat yang dia sampaikan.” (HR. Ahmad). Dalam hadis yang lain, Nabi menerangkan, ليفرن الناس من الدجال في الجبال Sungguh orang-orang saat Dajjal keluar nanti akan melarikan diri menghindar darinya, sampai ke gunung-gunung.” (HR Muslim) Kedua, kenali Dajjal. Bila kondisi memaksa berpapasan dengan Dajjal, maka kenalilah ciri-cirinya. Nabi shallallahua’alaihi wa sallam telah mengabari tentang ciri-cirinya dalam sabda-sabda Beliau. Maka layaklah kita menyanjung, menghormati, mencintai dengan penuh kasih, untuk orang terkasih kita Muhammad shallallahua’alaihi wa sallam atas ilmu berharga ini. Kelak Dajjal akan mempoklamirkan dirinya sebagai Tuhan. Melalui kesaktian-kesaktian yang ada pada dirinya, dia akan memaksa orang-orang menjadi penyembahnya. Diantara kemampuan dahsyatnya, dia mampu memerintah langit untuk menurunkan hujan, dan mampu menghentikan hujan untuk berhenti berintik, seakan berada dalam kendalinya. Dia juga mampu menggerakkan awan, mengeluarkan harta-harta yang tersimpan di perut bumi dan kemampuan luarbiasa lainnya. Banyak orang terkecoh dengan kesaktiannya ini, sehingga mau mempercayainya sebagai Tuhan. Namun ingat…!! Allah yang maha mulia tidaklah buta sebelah. Allah tuhan yang sebenarnya tidaklah butuh makan minum. Allah maha sempurna dengan terkumpul segala sifat yang kesempurnaan pada Dzat, kedudukan dan perbuatanNya. Sementara Dajjal, matanya buta sebelah, dia manusia biasa seperti layaknya manusia, butuh makan, buang hajat, tidur dan lain sebagainya. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, أَلاَ إِنَّهُ أَعْوَرُ، وَإِنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ، وَإِنَّ بَيْنَ عَيْنَيْهِ مَكْتُوبٌ كَافِرٌ Kenalilah Dajjal itu matanya buta sebelah, sementara Tuhan kalian tidak buta sebelah. Diantara dua matanya tertulis : كَافِرٌ (Kafir). ” (HR. Bukhari 7131). Dalam riwayat lain diterangkan, bahwa tulisan ini dapat dibaca oleh setiap orang beriman, baik dia bisa baca maupun tak bisa baca tulis, atau tak mengerti tulisan arab sekalipun. Dalam hadis Ibnu Umar diterangkan, mata yang picek itu seperti anggur yang menonjol keluar, كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ Matanya yang buta itu bagaikan anggur yang menonjol. Model rambutnya keriting. Nabi terangkan, إِنَّهُ شَابٌّ، قَطَطٌ، عَيْنُهُ طَافِيَةٌ، كَأَنِّي أُشَبِّهُهُ بِعَبْدِ الْعُزَّى بْنِ قَطَنٍ. “Sesungguhnya dia adalah seorang pemuda, rambutnya sangat keriting, matanya menonjol, seolah-olah aku sedang menyerupakannya dengan ‘Abdul ‘Uzza bin Quthn.” (HR. Muslim). Dan tak mungkin Allah Tuhan yang sebenanrnya, dapat dilihat di dunia. لَّا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ (Di dunia) Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-An’am : 103) Maka…. Jangan sampai terkecoh ! Ketiga, hafalkan sepuluh ayat pertama surat Al-Kahfi. Ingat-ingatlah petuah Rasulullah shallallahualaihi wa sallam ini bila memang umur bertemu dengan masa Dajjal. Bacalah 10 ayat surat Al-Kahfi.. Iya, 10 ayat saja! tidak lebih. Cukup sepuluh ayat awal surat al kahfi sudah cukup membuat Dajjal kelabakan dengan izin Allah. فَمَنْ أَدْرَكَهُ مِنْكُمْ، فَلْيَقْرَأْ عَلَيْهِ فَوَاتِحَ سُورَةِ الْكَهْفِ Siapa diantara kalian yang menjumpainya, maka bacalah dihadapannya pembukaan surat Al-Kahfi… (HR. Muslim). Dalam hadis Abu Darda’ radhiyallahu’anhu Nabi shallallahualaihi wa sallam menjelaskan, مَنْ حَفِظَ عَشْرَ آيَاتٍ مِنْ أَوَّلِ سُورَةِ الْكَهْفِ عُصِمَ مِنَ الدَّجَّالِ Barangsiapa yang menghafal sepuluh ayat pertama dari surat Al-Kahfi, niscaya dia akan terlindungi dari fitnah Dajjal. (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Hibban dan yang lainnya). Apa gerangan hikmahnya perintah membaca 10 ayat pertama Al Kahfi saat bertemu Dajjal? Syaikh Umar Sulaiman Al-Asyqor menjelaskan dalam buku beliau “Al-Qiyamah As-Shughro”, قيل لأن في أولها من العجائب و الأيات التي تثبت قلب من قرأها بحيث لا يفتن بالدجال, ولا يستغرب ما جاء به الدجال ولم يؤثر فيه Ada ulama yang menerangkan, bahwa di awal surat Al Akhfi terkandung ayat-ayat yang menakjudkan, yang dapat mengokohkan hati pembacanya. Sehingga dia tidak akan terfitnah oleh Dajjal, tidak akan heran dengan kemampuannya, dan tidak akan terpengaruh olehnya. (Al-Qiyamah As-Shughro, hal. 258). Keempat, rutinkan membaca doa ini setelah selesai tasyahhud akhir, sebelum salam. Dalam hadis riwayat Imam Muslim di kitab Shahih beliau, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ ، يَقُولُ : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Bila kalian tasyahhud, berlindunglah kepada Allah dari empat hal, beliau mengucapkan : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ Allahumma innii a’uudzubika min ‘adzaabi jahannam, wamin adzaabil qobri, wamin fitnatil mahya wal mamaati, wa min syarri fitnatil masiihid dajjal. Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari azab Jahannam, siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian dan dari keburukan fitnah Al-Masih Dajjal. Kelima, masuklah ke salah satu dua tanah suci, Makkah atau Madinah. Karena Dajjal tak akan mampu memasuki dua kota yang mulia ini. Sahabat Anas bin Malik radhiyallahu’anhu menyampaikan hadis dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلاَّ سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ وَلَيْسَ نَقْبٌ مِنْ أَنْقَابِهَا إِلاَّ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ صَافِّينَ تَحْرُسُهَا فَيَنْزِلُ بِالسَّبَخَةِ فَتَرْجُفُ الْمَدِينَةُ ثَلاَثَ رَجَفَاتٍ يَخْرُجُ إِلَيْهِ مِنْهَا كُلُّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ “Tidak ada satu negeri pun melainkan akan dikunjungi oleh Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Tidak ada gang/Lorong di kota itu melainkan ada malaikat-malaikat yang berbaris menjaganya. Ketika Dajjal memasuki Sab’khoh (daerah pinggiran Madinah, pent.) bergoncanglah kota Madinah sebanyak tiga kali. Lalu keluarlah dari Madinah orang-orang kãfir dan munãfik.” Sekian… Semoga Allah melindungi penulis dan pembaca sekalian dari fitnah Dajjal. Wallahua’lam bis showab. Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Kaligrafi Insya Allah, Wali Hakim Dalam Pernikahan, Anak Perempuan Dalam Islam, Hukum Suami Menjilat Kemaluan Istri, Bacaan Sebelum Bersetubuh, Jamak Takdim Visited 228 times, 1 visit(s) today Post Views: 329 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 1)Berikut ini pembagian tafsir Alquran menurut Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan dalam Tafsir Ath-Thabari : 1/34, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata :التفسير على أربعة أوجه : وجه تعرفه العرب من كلامها، وتفسير لا يعذر أحد بجهالته ، وتفسير يعلمه العلماء ، وتفسير لا يعلمه إلا الله“ Tafsir (Alquran) terbagi menjadi empat macam, yaitu: Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Tafsir yang diketahui oleh ulama Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah”. Penjelasan Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab Tafsir jenis ini adalah makna ayat Alquran yang dipahami oleh bangsa Arab dari bahasa mereka dengan jelas.Dengan demikian tafsir jenis ini hakekatnya adalah memahami lafazh dalam ayat dengan mengembalikannya kepada makna bahasa (etimologi), dan gaya bahasa dalam bahasa Arab.Tafsir ini mencakup tafsir lafazh-lafazh Alquran, dan gaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob), karena Alquran diturunkan dengan bahasa bangsa Arab dan dengan gaya bahasa mereka yang dikenal dalam pembicaraan mereka.Tafsir lafadz-lafadz dalam AlquranLafazh-lafazh yang digunakan dalam Alquran itu sesuatu yang jelas dan tidak samar bagi bangsa Arab secara umum, oleh karena itu anda dapatkan di kitab-kitab Tafsir, tafsiran Salaf  dari sisi etimologi ketika mereka menafsirkan kata-kata dalam ayat, seperti:  الصمد، والكفؤ، والفلق، والغاسق .Meski demikian, sebagian orang Arab bisa jadi tidak tahu sebagian makna dari lafazh-lafazh dalam Alquran tersebut, disebabkan ia jarang mendengarkannya dalam pembicaraan kesehariannya, atau lafazh tersebut tidak biasa digunakan dalam bahasa kaumnya.Sebagaimana Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan bahwa beliau tidak mengetahui makna «فاطر» dalam sebuah ayat, beliau berkata:كنت لا أدري ما فاطر السماوات والأرض حتى أتاني أعرابيان يختصمان في بئر ، فقال أحدهما : أنا فطرتها ، أي أنا ابتدأتهاDulu saya tidak mengetahui apa makna { فاطر السموات والأرض} sampai ada dua orang badui yang berselisih tentang sumur menemuiku, lalu salah seorang diantara keduanya berkata kepada temannya : ‘ أنا فطرتها , maksudnya: ‘Sayalah yang mulai terlebih dahulu membuat sumur tersebut’” Umar radhiyallahu ‘anhu pun pernah membaca surat ‘Abasa dari ayat ke-1 sampai pada ayat ke-31 :وَفَاكِهَةً وَأَبًّاdan buah-buahan serta rumput-rumputan [Q.S. ‘Abasa: 31].Beliau mengatakan :Kami telah mengetahui makna “Al-Faaqihah”, maka apakah makna “Al-Abbu”?Tafsir gaya bahasa AlquranGaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob) pun juga dikenal oleh bangsa Arab dalam bahasa mereka (bahasa Arab), misalnya firman Allah Ta’ala :ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْكَرِيمُRasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia.(Q.S. Ad-Dukhaan: 49).Bangsa Arab memahami gaya bahasa dalam ayat tersebut dari bahasa mereka, bahwa itu adalah gaya bahasa “menghinakan dan memperolok-olok”, meski lafazh-lafazh dalam ayat tersebut digunakan untuk memuji, namun konteks kalimatnya menunjukkan makna menghina dan memperolok-olok.Contoh lainnya, firman Allah Ta’ala :قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلَاتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ ۖ إِنَّكَ لَأَنْتَ الْحَلِيمُ الرَّشِيدُ Mereka berkata: “Hai Syu’aib, apakah sholatmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal“.(Q.S. Hud:87)Di akhir ayat ini terdapat gaya bahasa memperolok-olok, oleh karena itu, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:يقولون : إنك لست بحليم ولا رشيد(Hakekatnya, dalam ayat tersebut) mereka mengatakan: Sesungguhnya engkau bukanlah orang yang sangat penyantun lagi berakal.Tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran lebih banyak dijelaskan oleh Salafush Sholeh daripada tafsir gaya bahasa Alquran Meski tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran dan tafsir gaya bahasa Alquran sama-sama dikenal oleh bangsa Arab melalui bahasa mereka, namun Salafush Sholeh, generasi awal umat ini, tidaklah memperluas penjelasan tentang gaya bahasa pembicaraan dalam Alquran seluas penjelasan tentang makna lafadz, karena ketika itu tidak ada sebab yang mendorong mereka untuk memperluas penjelasan tentangnya, sedangkan mereka memiliki perhatian besar pada pembahasan tentang sesuatu yang membuahkan amal secara langsung, didsmping itu, ketidaktahuan seseorang terhadap makna lafadz itu langsung berpengaruh kepada ketidakpahamannya terhadap tafsir sebuah ayat.Adapun orang yang tidak tahu gaya bahasa Alquran masih memungkinkan baginya untuk mengetahui makna sebuah ayat.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab ini adalah fardu kifayah, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, menjelaskan alasannya :وهذا الوجه من فروض الكفاية، إذ لا يجب على كل مسلم معرفة جميع المعاني اللغوية والأساليب الكلامية الواردة في القرآن وقد يرتقي إلى الواجب إذا توقف عمل الواجب على هذه المعرفة(Hukum tafsir) jenis ini termasuk farshu kifayah, karena tidaklah wajib bagi setiap muslim mengetahui seluruh makna (lafazh Alquran secara) bahasa dan gaya bahasa Alquran, namun terkadang hukumnya bisa berubah menjadi fardhu ‘ain, yaitu ketika mengetahuinya menjadi syarat bisa mengamalkan suatu amalan wajib.Beliau juga memperkuat alasannya bahwa sebagian sahabat senior saja ada yang tidak mengetahui sebagian kata dalam Alquran, apalagi selain mereka dari kalangan non Arab.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ribath Adalah, Jumlah Hadits Shahih Bukhari, Wanita Muslimah Sejati, Doa Yang Di Kabulkan, Hukum Wanita Bekerja Diluar Rumah

Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 1)Berikut ini pembagian tafsir Alquran menurut Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan dalam Tafsir Ath-Thabari : 1/34, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata :التفسير على أربعة أوجه : وجه تعرفه العرب من كلامها، وتفسير لا يعذر أحد بجهالته ، وتفسير يعلمه العلماء ، وتفسير لا يعلمه إلا الله“ Tafsir (Alquran) terbagi menjadi empat macam, yaitu: Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Tafsir yang diketahui oleh ulama Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah”. Penjelasan Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab Tafsir jenis ini adalah makna ayat Alquran yang dipahami oleh bangsa Arab dari bahasa mereka dengan jelas.Dengan demikian tafsir jenis ini hakekatnya adalah memahami lafazh dalam ayat dengan mengembalikannya kepada makna bahasa (etimologi), dan gaya bahasa dalam bahasa Arab.Tafsir ini mencakup tafsir lafazh-lafazh Alquran, dan gaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob), karena Alquran diturunkan dengan bahasa bangsa Arab dan dengan gaya bahasa mereka yang dikenal dalam pembicaraan mereka.Tafsir lafadz-lafadz dalam AlquranLafazh-lafazh yang digunakan dalam Alquran itu sesuatu yang jelas dan tidak samar bagi bangsa Arab secara umum, oleh karena itu anda dapatkan di kitab-kitab Tafsir, tafsiran Salaf  dari sisi etimologi ketika mereka menafsirkan kata-kata dalam ayat, seperti:  الصمد، والكفؤ، والفلق، والغاسق .Meski demikian, sebagian orang Arab bisa jadi tidak tahu sebagian makna dari lafazh-lafazh dalam Alquran tersebut, disebabkan ia jarang mendengarkannya dalam pembicaraan kesehariannya, atau lafazh tersebut tidak biasa digunakan dalam bahasa kaumnya.Sebagaimana Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan bahwa beliau tidak mengetahui makna «فاطر» dalam sebuah ayat, beliau berkata:كنت لا أدري ما فاطر السماوات والأرض حتى أتاني أعرابيان يختصمان في بئر ، فقال أحدهما : أنا فطرتها ، أي أنا ابتدأتهاDulu saya tidak mengetahui apa makna { فاطر السموات والأرض} sampai ada dua orang badui yang berselisih tentang sumur menemuiku, lalu salah seorang diantara keduanya berkata kepada temannya : ‘ أنا فطرتها , maksudnya: ‘Sayalah yang mulai terlebih dahulu membuat sumur tersebut’” Umar radhiyallahu ‘anhu pun pernah membaca surat ‘Abasa dari ayat ke-1 sampai pada ayat ke-31 :وَفَاكِهَةً وَأَبًّاdan buah-buahan serta rumput-rumputan [Q.S. ‘Abasa: 31].Beliau mengatakan :Kami telah mengetahui makna “Al-Faaqihah”, maka apakah makna “Al-Abbu”?Tafsir gaya bahasa AlquranGaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob) pun juga dikenal oleh bangsa Arab dalam bahasa mereka (bahasa Arab), misalnya firman Allah Ta’ala :ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْكَرِيمُRasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia.(Q.S. Ad-Dukhaan: 49).Bangsa Arab memahami gaya bahasa dalam ayat tersebut dari bahasa mereka, bahwa itu adalah gaya bahasa “menghinakan dan memperolok-olok”, meski lafazh-lafazh dalam ayat tersebut digunakan untuk memuji, namun konteks kalimatnya menunjukkan makna menghina dan memperolok-olok.Contoh lainnya, firman Allah Ta’ala :قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلَاتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ ۖ إِنَّكَ لَأَنْتَ الْحَلِيمُ الرَّشِيدُ Mereka berkata: “Hai Syu’aib, apakah sholatmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal“.(Q.S. Hud:87)Di akhir ayat ini terdapat gaya bahasa memperolok-olok, oleh karena itu, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:يقولون : إنك لست بحليم ولا رشيد(Hakekatnya, dalam ayat tersebut) mereka mengatakan: Sesungguhnya engkau bukanlah orang yang sangat penyantun lagi berakal.Tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran lebih banyak dijelaskan oleh Salafush Sholeh daripada tafsir gaya bahasa Alquran Meski tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran dan tafsir gaya bahasa Alquran sama-sama dikenal oleh bangsa Arab melalui bahasa mereka, namun Salafush Sholeh, generasi awal umat ini, tidaklah memperluas penjelasan tentang gaya bahasa pembicaraan dalam Alquran seluas penjelasan tentang makna lafadz, karena ketika itu tidak ada sebab yang mendorong mereka untuk memperluas penjelasan tentangnya, sedangkan mereka memiliki perhatian besar pada pembahasan tentang sesuatu yang membuahkan amal secara langsung, didsmping itu, ketidaktahuan seseorang terhadap makna lafadz itu langsung berpengaruh kepada ketidakpahamannya terhadap tafsir sebuah ayat.Adapun orang yang tidak tahu gaya bahasa Alquran masih memungkinkan baginya untuk mengetahui makna sebuah ayat.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab ini adalah fardu kifayah, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, menjelaskan alasannya :وهذا الوجه من فروض الكفاية، إذ لا يجب على كل مسلم معرفة جميع المعاني اللغوية والأساليب الكلامية الواردة في القرآن وقد يرتقي إلى الواجب إذا توقف عمل الواجب على هذه المعرفة(Hukum tafsir) jenis ini termasuk farshu kifayah, karena tidaklah wajib bagi setiap muslim mengetahui seluruh makna (lafazh Alquran secara) bahasa dan gaya bahasa Alquran, namun terkadang hukumnya bisa berubah menjadi fardhu ‘ain, yaitu ketika mengetahuinya menjadi syarat bisa mengamalkan suatu amalan wajib.Beliau juga memperkuat alasannya bahwa sebagian sahabat senior saja ada yang tidak mengetahui sebagian kata dalam Alquran, apalagi selain mereka dari kalangan non Arab.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ribath Adalah, Jumlah Hadits Shahih Bukhari, Wanita Muslimah Sejati, Doa Yang Di Kabulkan, Hukum Wanita Bekerja Diluar Rumah
Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 1)Berikut ini pembagian tafsir Alquran menurut Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan dalam Tafsir Ath-Thabari : 1/34, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata :التفسير على أربعة أوجه : وجه تعرفه العرب من كلامها، وتفسير لا يعذر أحد بجهالته ، وتفسير يعلمه العلماء ، وتفسير لا يعلمه إلا الله“ Tafsir (Alquran) terbagi menjadi empat macam, yaitu: Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Tafsir yang diketahui oleh ulama Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah”. Penjelasan Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab Tafsir jenis ini adalah makna ayat Alquran yang dipahami oleh bangsa Arab dari bahasa mereka dengan jelas.Dengan demikian tafsir jenis ini hakekatnya adalah memahami lafazh dalam ayat dengan mengembalikannya kepada makna bahasa (etimologi), dan gaya bahasa dalam bahasa Arab.Tafsir ini mencakup tafsir lafazh-lafazh Alquran, dan gaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob), karena Alquran diturunkan dengan bahasa bangsa Arab dan dengan gaya bahasa mereka yang dikenal dalam pembicaraan mereka.Tafsir lafadz-lafadz dalam AlquranLafazh-lafazh yang digunakan dalam Alquran itu sesuatu yang jelas dan tidak samar bagi bangsa Arab secara umum, oleh karena itu anda dapatkan di kitab-kitab Tafsir, tafsiran Salaf  dari sisi etimologi ketika mereka menafsirkan kata-kata dalam ayat, seperti:  الصمد، والكفؤ، والفلق، والغاسق .Meski demikian, sebagian orang Arab bisa jadi tidak tahu sebagian makna dari lafazh-lafazh dalam Alquran tersebut, disebabkan ia jarang mendengarkannya dalam pembicaraan kesehariannya, atau lafazh tersebut tidak biasa digunakan dalam bahasa kaumnya.Sebagaimana Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan bahwa beliau tidak mengetahui makna «فاطر» dalam sebuah ayat, beliau berkata:كنت لا أدري ما فاطر السماوات والأرض حتى أتاني أعرابيان يختصمان في بئر ، فقال أحدهما : أنا فطرتها ، أي أنا ابتدأتهاDulu saya tidak mengetahui apa makna { فاطر السموات والأرض} sampai ada dua orang badui yang berselisih tentang sumur menemuiku, lalu salah seorang diantara keduanya berkata kepada temannya : ‘ أنا فطرتها , maksudnya: ‘Sayalah yang mulai terlebih dahulu membuat sumur tersebut’” Umar radhiyallahu ‘anhu pun pernah membaca surat ‘Abasa dari ayat ke-1 sampai pada ayat ke-31 :وَفَاكِهَةً وَأَبًّاdan buah-buahan serta rumput-rumputan [Q.S. ‘Abasa: 31].Beliau mengatakan :Kami telah mengetahui makna “Al-Faaqihah”, maka apakah makna “Al-Abbu”?Tafsir gaya bahasa AlquranGaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob) pun juga dikenal oleh bangsa Arab dalam bahasa mereka (bahasa Arab), misalnya firman Allah Ta’ala :ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْكَرِيمُRasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia.(Q.S. Ad-Dukhaan: 49).Bangsa Arab memahami gaya bahasa dalam ayat tersebut dari bahasa mereka, bahwa itu adalah gaya bahasa “menghinakan dan memperolok-olok”, meski lafazh-lafazh dalam ayat tersebut digunakan untuk memuji, namun konteks kalimatnya menunjukkan makna menghina dan memperolok-olok.Contoh lainnya, firman Allah Ta’ala :قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلَاتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ ۖ إِنَّكَ لَأَنْتَ الْحَلِيمُ الرَّشِيدُ Mereka berkata: “Hai Syu’aib, apakah sholatmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal“.(Q.S. Hud:87)Di akhir ayat ini terdapat gaya bahasa memperolok-olok, oleh karena itu, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:يقولون : إنك لست بحليم ولا رشيد(Hakekatnya, dalam ayat tersebut) mereka mengatakan: Sesungguhnya engkau bukanlah orang yang sangat penyantun lagi berakal.Tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran lebih banyak dijelaskan oleh Salafush Sholeh daripada tafsir gaya bahasa Alquran Meski tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran dan tafsir gaya bahasa Alquran sama-sama dikenal oleh bangsa Arab melalui bahasa mereka, namun Salafush Sholeh, generasi awal umat ini, tidaklah memperluas penjelasan tentang gaya bahasa pembicaraan dalam Alquran seluas penjelasan tentang makna lafadz, karena ketika itu tidak ada sebab yang mendorong mereka untuk memperluas penjelasan tentangnya, sedangkan mereka memiliki perhatian besar pada pembahasan tentang sesuatu yang membuahkan amal secara langsung, didsmping itu, ketidaktahuan seseorang terhadap makna lafadz itu langsung berpengaruh kepada ketidakpahamannya terhadap tafsir sebuah ayat.Adapun orang yang tidak tahu gaya bahasa Alquran masih memungkinkan baginya untuk mengetahui makna sebuah ayat.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab ini adalah fardu kifayah, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, menjelaskan alasannya :وهذا الوجه من فروض الكفاية، إذ لا يجب على كل مسلم معرفة جميع المعاني اللغوية والأساليب الكلامية الواردة في القرآن وقد يرتقي إلى الواجب إذا توقف عمل الواجب على هذه المعرفة(Hukum tafsir) jenis ini termasuk farshu kifayah, karena tidaklah wajib bagi setiap muslim mengetahui seluruh makna (lafazh Alquran secara) bahasa dan gaya bahasa Alquran, namun terkadang hukumnya bisa berubah menjadi fardhu ‘ain, yaitu ketika mengetahuinya menjadi syarat bisa mengamalkan suatu amalan wajib.Beliau juga memperkuat alasannya bahwa sebagian sahabat senior saja ada yang tidak mengetahui sebagian kata dalam Alquran, apalagi selain mereka dari kalangan non Arab.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ribath Adalah, Jumlah Hadits Shahih Bukhari, Wanita Muslimah Sejati, Doa Yang Di Kabulkan, Hukum Wanita Bekerja Diluar Rumah


Baca pembahasan sebelumnya Pembagian Tafsir Menurut Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu (Bag. 1)Berikut ini pembagian tafsir Alquran menurut Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu yang disebutkan dalam Tafsir Ath-Thabari : 1/34, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata :التفسير على أربعة أوجه : وجه تعرفه العرب من كلامها، وتفسير لا يعذر أحد بجهالته ، وتفسير يعلمه العلماء ، وتفسير لا يعلمه إلا الله“ Tafsir (Alquran) terbagi menjadi empat macam, yaitu: Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab  Tafsir yang setiap orang (mukallaf) harus mengetahuinya Tafsir yang diketahui oleh ulama Tafsir yang hanya diketahui oleh Allah”. Penjelasan Tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab Tafsir jenis ini adalah makna ayat Alquran yang dipahami oleh bangsa Arab dari bahasa mereka dengan jelas.Dengan demikian tafsir jenis ini hakekatnya adalah memahami lafazh dalam ayat dengan mengembalikannya kepada makna bahasa (etimologi), dan gaya bahasa dalam bahasa Arab.Tafsir ini mencakup tafsir lafazh-lafazh Alquran, dan gaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob), karena Alquran diturunkan dengan bahasa bangsa Arab dan dengan gaya bahasa mereka yang dikenal dalam pembicaraan mereka.Tafsir lafadz-lafadz dalam AlquranLafazh-lafazh yang digunakan dalam Alquran itu sesuatu yang jelas dan tidak samar bagi bangsa Arab secara umum, oleh karena itu anda dapatkan di kitab-kitab Tafsir, tafsiran Salaf  dari sisi etimologi ketika mereka menafsirkan kata-kata dalam ayat, seperti:  الصمد، والكفؤ، والفلق، والغاسق .Meski demikian, sebagian orang Arab bisa jadi tidak tahu sebagian makna dari lafazh-lafazh dalam Alquran tersebut, disebabkan ia jarang mendengarkannya dalam pembicaraan kesehariannya, atau lafazh tersebut tidak biasa digunakan dalam bahasa kaumnya.Sebagaimana Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu pernah menyatakan bahwa beliau tidak mengetahui makna «فاطر» dalam sebuah ayat, beliau berkata:كنت لا أدري ما فاطر السماوات والأرض حتى أتاني أعرابيان يختصمان في بئر ، فقال أحدهما : أنا فطرتها ، أي أنا ابتدأتهاDulu saya tidak mengetahui apa makna { فاطر السموات والأرض} sampai ada dua orang badui yang berselisih tentang sumur menemuiku, lalu salah seorang diantara keduanya berkata kepada temannya : ‘ أنا فطرتها , maksudnya: ‘Sayalah yang mulai terlebih dahulu membuat sumur tersebut’” Umar radhiyallahu ‘anhu pun pernah membaca surat ‘Abasa dari ayat ke-1 sampai pada ayat ke-31 :وَفَاكِهَةً وَأَبًّاdan buah-buahan serta rumput-rumputan [Q.S. ‘Abasa: 31].Beliau mengatakan :Kami telah mengetahui makna “Al-Faaqihah”, maka apakah makna “Al-Abbu”?Tafsir gaya bahasa AlquranGaya bahasa Alquran dalam pembicaraan (Al-Asalib fil khithob) pun juga dikenal oleh bangsa Arab dalam bahasa mereka (bahasa Arab), misalnya firman Allah Ta’ala :ذُقْ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْكَرِيمُRasakanlah, sesungguhnya kamu orang yang perkasa lagi mulia.(Q.S. Ad-Dukhaan: 49).Bangsa Arab memahami gaya bahasa dalam ayat tersebut dari bahasa mereka, bahwa itu adalah gaya bahasa “menghinakan dan memperolok-olok”, meski lafazh-lafazh dalam ayat tersebut digunakan untuk memuji, namun konteks kalimatnya menunjukkan makna menghina dan memperolok-olok.Contoh lainnya, firman Allah Ta’ala :قَالُوا يَا شُعَيْبُ أَصَلَاتُكَ تَأْمُرُكَ أَنْ نَتْرُكَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا أَوْ أَنْ نَفْعَلَ فِي أَمْوَالِنَا مَا نَشَاءُ ۖ إِنَّكَ لَأَنْتَ الْحَلِيمُ الرَّشِيدُ Mereka berkata: “Hai Syu’aib, apakah sholatmu menyuruh kamu agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami atau melarang kami memperbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami. Sesungguhnya kamu adalah orang yang sangat penyantun lagi berakal“.(Q.S. Hud:87)Di akhir ayat ini terdapat gaya bahasa memperolok-olok, oleh karena itu, Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:يقولون : إنك لست بحليم ولا رشيد(Hakekatnya, dalam ayat tersebut) mereka mengatakan: Sesungguhnya engkau bukanlah orang yang sangat penyantun lagi berakal.Tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran lebih banyak dijelaskan oleh Salafush Sholeh daripada tafsir gaya bahasa Alquran Meski tafsir lafadz-lafadz dalam Alquran dan tafsir gaya bahasa Alquran sama-sama dikenal oleh bangsa Arab melalui bahasa mereka, namun Salafush Sholeh, generasi awal umat ini, tidaklah memperluas penjelasan tentang gaya bahasa pembicaraan dalam Alquran seluas penjelasan tentang makna lafadz, karena ketika itu tidak ada sebab yang mendorong mereka untuk memperluas penjelasan tentangnya, sedangkan mereka memiliki perhatian besar pada pembahasan tentang sesuatu yang membuahkan amal secara langsung, didsmping itu, ketidaktahuan seseorang terhadap makna lafadz itu langsung berpengaruh kepada ketidakpahamannya terhadap tafsir sebuah ayat.Adapun orang yang tidak tahu gaya bahasa Alquran masih memungkinkan baginya untuk mengetahui makna sebuah ayat.Hukum mengetahui tafsir jenis iniHukum mengetahui tafsir yang dikenal maknanya secara bahasa Arab ini adalah fardu kifayah, DR. Musa’id Sulaiman Ath-Thayyar, dalam kitabnya Fushulun fi Ushulit Tafsir, menjelaskan alasannya :وهذا الوجه من فروض الكفاية، إذ لا يجب على كل مسلم معرفة جميع المعاني اللغوية والأساليب الكلامية الواردة في القرآن وقد يرتقي إلى الواجب إذا توقف عمل الواجب على هذه المعرفة(Hukum tafsir) jenis ini termasuk farshu kifayah, karena tidaklah wajib bagi setiap muslim mengetahui seluruh makna (lafazh Alquran secara) bahasa dan gaya bahasa Alquran, namun terkadang hukumnya bisa berubah menjadi fardhu ‘ain, yaitu ketika mengetahuinya menjadi syarat bisa mengamalkan suatu amalan wajib.Beliau juga memperkuat alasannya bahwa sebagian sahabat senior saja ada yang tidak mengetahui sebagian kata dalam Alquran, apalagi selain mereka dari kalangan non Arab.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Ribath Adalah, Jumlah Hadits Shahih Bukhari, Wanita Muslimah Sejati, Doa Yang Di Kabulkan, Hukum Wanita Bekerja Diluar Rumah

Lebih Besar dari Dosa Riba

Tahukah anda seberapa besar dosa riba?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih mengatakan bahwa hadits ini sahih).Subhanallah, ternyata dosa riba lebih berat dari dosa zina 36 kali lipat. Padahal dosa zina besar di sisi Allah ta’ala.Banyak diantara kita yang lari dari riba. Ini adalah kebaikan dan menunjukkan ketakwaan hati dan keimanan. Namun terkadang masih jatuh kepada dosa yang lebih berat dari riba..Baca juga: Balasan Bagi Pelaku Riba Dalam Al Qur’an Riba Biang Keladi Kemacetan Riba, Sekejam Memperkosa Ibu Kandung Tahukah anda apa yang lebih berat dari riba ?Dari Al-Bara bin Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:الرِّبَا اثنان وسبعون بابًا، أدناها مثل إتيان الرجل أمَّه، وإن أرْبَى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه“Riba memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah seperti menzinahi ibu kandungnya. Dan sesungguhnya riba yang paling riba adalah merusak kehormatan saudaranya.” (HR.  Ath-Thabrani. Lihat silsilah shahihah no. 1871).Perhatikanlah ini saudaraku… Berapa banyak orang yang asyik membicarakan aib saudaranya baik di majelis ataupun di media-media sosial. Ini adalah musibah yang menimpa agama seseorang. Karena perbuatan tersebut merusak amalnya, bahkan mencukur agamanya. Karena perbuatan tersebut merusak hubungannya dengan sesama muslim.Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, salat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan di antara sesama, karena rusaknya hubungan di antara sesama mengikis habis (agama)”. ( HR. At-Tirmidzi no. 2509, dan dinilai sahihkan oleh At-Tirmidzi) dan ada tambahannya:هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan di antara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”.Baca juga: Hukum Ghibah Kepada Non Muslim Waspadai Ghibah Terselubung! Cara Bertaubat Dari Dosa Ghibah Ingatlah saudaraku, kehormatan seorang muslim mulia di sisi Allah. Jangan sampai kita bangkrut di hari kiamat akibat lisan yang tak dijaga.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Walimatul Ursy Adalah, Doa Untuk Mempelai, Contoh Tafsir, Tentang Ulang Tahun, Pilih Surga Atau Neraka

Lebih Besar dari Dosa Riba

Tahukah anda seberapa besar dosa riba?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih mengatakan bahwa hadits ini sahih).Subhanallah, ternyata dosa riba lebih berat dari dosa zina 36 kali lipat. Padahal dosa zina besar di sisi Allah ta’ala.Banyak diantara kita yang lari dari riba. Ini adalah kebaikan dan menunjukkan ketakwaan hati dan keimanan. Namun terkadang masih jatuh kepada dosa yang lebih berat dari riba..Baca juga: Balasan Bagi Pelaku Riba Dalam Al Qur’an Riba Biang Keladi Kemacetan Riba, Sekejam Memperkosa Ibu Kandung Tahukah anda apa yang lebih berat dari riba ?Dari Al-Bara bin Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:الرِّبَا اثنان وسبعون بابًا، أدناها مثل إتيان الرجل أمَّه، وإن أرْبَى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه“Riba memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah seperti menzinahi ibu kandungnya. Dan sesungguhnya riba yang paling riba adalah merusak kehormatan saudaranya.” (HR.  Ath-Thabrani. Lihat silsilah shahihah no. 1871).Perhatikanlah ini saudaraku… Berapa banyak orang yang asyik membicarakan aib saudaranya baik di majelis ataupun di media-media sosial. Ini adalah musibah yang menimpa agama seseorang. Karena perbuatan tersebut merusak amalnya, bahkan mencukur agamanya. Karena perbuatan tersebut merusak hubungannya dengan sesama muslim.Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, salat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan di antara sesama, karena rusaknya hubungan di antara sesama mengikis habis (agama)”. ( HR. At-Tirmidzi no. 2509, dan dinilai sahihkan oleh At-Tirmidzi) dan ada tambahannya:هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan di antara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”.Baca juga: Hukum Ghibah Kepada Non Muslim Waspadai Ghibah Terselubung! Cara Bertaubat Dari Dosa Ghibah Ingatlah saudaraku, kehormatan seorang muslim mulia di sisi Allah. Jangan sampai kita bangkrut di hari kiamat akibat lisan yang tak dijaga.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Walimatul Ursy Adalah, Doa Untuk Mempelai, Contoh Tafsir, Tentang Ulang Tahun, Pilih Surga Atau Neraka
Tahukah anda seberapa besar dosa riba?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih mengatakan bahwa hadits ini sahih).Subhanallah, ternyata dosa riba lebih berat dari dosa zina 36 kali lipat. Padahal dosa zina besar di sisi Allah ta’ala.Banyak diantara kita yang lari dari riba. Ini adalah kebaikan dan menunjukkan ketakwaan hati dan keimanan. Namun terkadang masih jatuh kepada dosa yang lebih berat dari riba..Baca juga: Balasan Bagi Pelaku Riba Dalam Al Qur’an Riba Biang Keladi Kemacetan Riba, Sekejam Memperkosa Ibu Kandung Tahukah anda apa yang lebih berat dari riba ?Dari Al-Bara bin Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:الرِّبَا اثنان وسبعون بابًا، أدناها مثل إتيان الرجل أمَّه، وإن أرْبَى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه“Riba memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah seperti menzinahi ibu kandungnya. Dan sesungguhnya riba yang paling riba adalah merusak kehormatan saudaranya.” (HR.  Ath-Thabrani. Lihat silsilah shahihah no. 1871).Perhatikanlah ini saudaraku… Berapa banyak orang yang asyik membicarakan aib saudaranya baik di majelis ataupun di media-media sosial. Ini adalah musibah yang menimpa agama seseorang. Karena perbuatan tersebut merusak amalnya, bahkan mencukur agamanya. Karena perbuatan tersebut merusak hubungannya dengan sesama muslim.Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, salat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan di antara sesama, karena rusaknya hubungan di antara sesama mengikis habis (agama)”. ( HR. At-Tirmidzi no. 2509, dan dinilai sahihkan oleh At-Tirmidzi) dan ada tambahannya:هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan di antara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”.Baca juga: Hukum Ghibah Kepada Non Muslim Waspadai Ghibah Terselubung! Cara Bertaubat Dari Dosa Ghibah Ingatlah saudaraku, kehormatan seorang muslim mulia di sisi Allah. Jangan sampai kita bangkrut di hari kiamat akibat lisan yang tak dijaga.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Walimatul Ursy Adalah, Doa Untuk Mempelai, Contoh Tafsir, Tentang Ulang Tahun, Pilih Surga Atau Neraka


Tahukah anda seberapa besar dosa riba?Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:دِرْهَمُ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةِ وَثَلاَثِيْنَ زَنْيَةً“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, lebih besar dosanya daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih mengatakan bahwa hadits ini sahih).Subhanallah, ternyata dosa riba lebih berat dari dosa zina 36 kali lipat. Padahal dosa zina besar di sisi Allah ta’ala.Banyak diantara kita yang lari dari riba. Ini adalah kebaikan dan menunjukkan ketakwaan hati dan keimanan. Namun terkadang masih jatuh kepada dosa yang lebih berat dari riba..Baca juga: Balasan Bagi Pelaku Riba Dalam Al Qur’an Riba Biang Keladi Kemacetan Riba, Sekejam Memperkosa Ibu Kandung Tahukah anda apa yang lebih berat dari riba ?Dari Al-Bara bin Azib, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:الرِّبَا اثنان وسبعون بابًا، أدناها مثل إتيان الرجل أمَّه، وإن أرْبَى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه“Riba memiliki tujuh puluh dua pintu, yang paling rendah seperti menzinahi ibu kandungnya. Dan sesungguhnya riba yang paling riba adalah merusak kehormatan saudaranya.” (HR.  Ath-Thabrani. Lihat silsilah shahihah no. 1871).Perhatikanlah ini saudaraku… Berapa banyak orang yang asyik membicarakan aib saudaranya baik di majelis ataupun di media-media sosial. Ini adalah musibah yang menimpa agama seseorang. Karena perbuatan tersebut merusak amalnya, bahkan mencukur agamanya. Karena perbuatan tersebut merusak hubungannya dengan sesama muslim.Nabi shallallhu ‘alaihi wasallam bersabda:أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا : بَلَى، قَالَ : صَلاَحُ ذَاتِ الْبَيْنِ فَإِنَّ فَسَادَ ذَاتِ الْبَيْنِ هِيَ الْحَالِقَةُ“Maukah aku kabarkan kepada kalian yang lebih baik daripada derajat puasa, salat, dan sedekah?”. Mereka berkata, “Tentu”. Baiknya hubungan di antara sesama, karena rusaknya hubungan di antara sesama mengikis habis (agama)”. ( HR. At-Tirmidzi no. 2509, dan dinilai sahihkan oleh At-Tirmidzi) dan ada tambahannya:هِيَ الْحَالِقَةُ لاَ أَقُوْلُ تَحْلِقُ الشَّعْرَ وَلَكِنْ تَحْلِقُ الدِّيْنَ“Rusaknya hubungan di antara sesama adalah mengikis, dan tidaklah aku berkata mengikis habis rambut, akan tetapi mengikis habis agama”.Baca juga: Hukum Ghibah Kepada Non Muslim Waspadai Ghibah Terselubung! Cara Bertaubat Dari Dosa Ghibah Ingatlah saudaraku, kehormatan seorang muslim mulia di sisi Allah. Jangan sampai kita bangkrut di hari kiamat akibat lisan yang tak dijaga.Penulis: Ustadz Abu Yahya Badrusalam Artikel: Muslim.or.id🔍 Walimatul Ursy Adalah, Doa Untuk Mempelai, Contoh Tafsir, Tentang Ulang Tahun, Pilih Surga Atau Neraka

Hukum Menikah dengan Saudara Tiri

Menikah dengan Saudara Tiri Bolehkah menikah dengan saudara tiri? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kami berikan ilustrasi untuk memudahkan dalam memahami siapa yang dimaksud saudara tiri.. Parjio seorang duda, memiliki anak perempuan dari istri pertama, bernama Ani. Ngatiyem seorang janda, memilliki anak laki-laki dari suami pertama, bernama Rudi. Parjio menikah dengan Ngatiyem, sehingga hubungan Ani dengan Rudi adalah saudara tiri. Bolehkah mereka menikah? Allah telah jelaskan siapa saja wanita yang tidak boleh dinikahi lelaki… Allah jelaskan di surat an-Nisa, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ… “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu…” (QS. an-Nisa: 23). Dalam ayat ini, Allah menyebutkan ada 11 orang yang menjadi mahram kita… siapa saja mereka? anda bisa mempelajarinya di artikel ini: Siapa Mahram Kita? Adakah saudara tiri di sana? Jawabannya tidak ada… Tidak ada saudara tiri di sana. Karena itu, mereka boleh menikah..sebab mereka BUKAN mahram. Imam Ibnu Baz pernah ditanya tentang hukum menikah dengan saudara tiri.. Jawaban beliau, ليس هناك حرج إذا تزوج أخو زيد من الأم أخته من الأب ، لا بأس ؛ لأنه ليس بينهما قرابة ، ولم يكن بينهما رضاع . زيد له أخت من الأب وله أخ من الأم ، فأخوه من الأم ينكح أخته من الأب ، لا بأس به ؛ لأنه ليس بينهما قرابة Tidak masalah.. ketika saudara seibu dari Zaid menikah dengan saudari sebapak dari Zaid, tidak masalah. Karena keduanya tidak ada hubungan kemahraman, dan keduanya bukan saudara sepersusuan. Atau Zaid punya saudari sebapak dan punya saudara seibu, lalu keduanya menikah, tidak jadi masalah, karena keduanya tidak memiliki hubungan kekerabatan. (Muhadharah wujub al-amal bis sunnah, Imam Ibu Baz) Fatwa yang semisal disampaikan lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, فلا مانع شرعا أن يتزوج الرجل بأخت أخيه غير الشقيق- من النسب أو الرضاعة- ما داما لم تحصل بينهما المحرمية بسبب آخر لأنه لا علا قة بينهما. فالله تعالى إنما حرم الأخوات بالنسب أو الرضاعة Tidak masalah seorang lelaki menikah dengan saudari tirinya – baik saudari tiri nasab maupun sepersusuan – selama keduanya tidak memiliki hubungan kemahraman dengan sebab yang lain. Karena tidak ada hubungan antara keduanya. Allah hanya mengharamkan pernikahan dengan saudara perempuan karena nasab atau sepersusuan. Kemudian dicantumkan firman Allah di surat an-Nisa ayat 23 di atas. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 95208) Catatan: Berikut ini BUKAN saudara tiri.. Budi seorang duda, memiliki anak perempuan bernama Rahmah. Lalu Budi menikah lagi dengan Maryam, lalu memiliki anak laki-laki bernama Luqman. Hubungan Rahmah dengan Luqman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seBAPAK. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Atau sebaliknya, Siti seorang janda, memiliki anak perempuan bernama Shofiyah. Lalu Siti menikah lagi dengan Hasan, lalu memiliki anak laki-laki bernama Nurman. Hubungan Shofiyah dengan Nurman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seIBU. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Al Quran Pertama Kali Diturunkan Pada Tanggal, Mani Wanita Seperti Apa, Shalat Safar, Tidak Berjilbab, Doa Agar Disayang, Syarat Menikah Lagi Setelah Bercerai Visited 847 times, 1 visit(s) today Post Views: 635 QRIS donasi Yufid

Hukum Menikah dengan Saudara Tiri

Menikah dengan Saudara Tiri Bolehkah menikah dengan saudara tiri? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kami berikan ilustrasi untuk memudahkan dalam memahami siapa yang dimaksud saudara tiri.. Parjio seorang duda, memiliki anak perempuan dari istri pertama, bernama Ani. Ngatiyem seorang janda, memilliki anak laki-laki dari suami pertama, bernama Rudi. Parjio menikah dengan Ngatiyem, sehingga hubungan Ani dengan Rudi adalah saudara tiri. Bolehkah mereka menikah? Allah telah jelaskan siapa saja wanita yang tidak boleh dinikahi lelaki… Allah jelaskan di surat an-Nisa, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ… “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu…” (QS. an-Nisa: 23). Dalam ayat ini, Allah menyebutkan ada 11 orang yang menjadi mahram kita… siapa saja mereka? anda bisa mempelajarinya di artikel ini: Siapa Mahram Kita? Adakah saudara tiri di sana? Jawabannya tidak ada… Tidak ada saudara tiri di sana. Karena itu, mereka boleh menikah..sebab mereka BUKAN mahram. Imam Ibnu Baz pernah ditanya tentang hukum menikah dengan saudara tiri.. Jawaban beliau, ليس هناك حرج إذا تزوج أخو زيد من الأم أخته من الأب ، لا بأس ؛ لأنه ليس بينهما قرابة ، ولم يكن بينهما رضاع . زيد له أخت من الأب وله أخ من الأم ، فأخوه من الأم ينكح أخته من الأب ، لا بأس به ؛ لأنه ليس بينهما قرابة Tidak masalah.. ketika saudara seibu dari Zaid menikah dengan saudari sebapak dari Zaid, tidak masalah. Karena keduanya tidak ada hubungan kemahraman, dan keduanya bukan saudara sepersusuan. Atau Zaid punya saudari sebapak dan punya saudara seibu, lalu keduanya menikah, tidak jadi masalah, karena keduanya tidak memiliki hubungan kekerabatan. (Muhadharah wujub al-amal bis sunnah, Imam Ibu Baz) Fatwa yang semisal disampaikan lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, فلا مانع شرعا أن يتزوج الرجل بأخت أخيه غير الشقيق- من النسب أو الرضاعة- ما داما لم تحصل بينهما المحرمية بسبب آخر لأنه لا علا قة بينهما. فالله تعالى إنما حرم الأخوات بالنسب أو الرضاعة Tidak masalah seorang lelaki menikah dengan saudari tirinya – baik saudari tiri nasab maupun sepersusuan – selama keduanya tidak memiliki hubungan kemahraman dengan sebab yang lain. Karena tidak ada hubungan antara keduanya. Allah hanya mengharamkan pernikahan dengan saudara perempuan karena nasab atau sepersusuan. Kemudian dicantumkan firman Allah di surat an-Nisa ayat 23 di atas. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 95208) Catatan: Berikut ini BUKAN saudara tiri.. Budi seorang duda, memiliki anak perempuan bernama Rahmah. Lalu Budi menikah lagi dengan Maryam, lalu memiliki anak laki-laki bernama Luqman. Hubungan Rahmah dengan Luqman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seBAPAK. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Atau sebaliknya, Siti seorang janda, memiliki anak perempuan bernama Shofiyah. Lalu Siti menikah lagi dengan Hasan, lalu memiliki anak laki-laki bernama Nurman. Hubungan Shofiyah dengan Nurman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seIBU. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Al Quran Pertama Kali Diturunkan Pada Tanggal, Mani Wanita Seperti Apa, Shalat Safar, Tidak Berjilbab, Doa Agar Disayang, Syarat Menikah Lagi Setelah Bercerai Visited 847 times, 1 visit(s) today Post Views: 635 QRIS donasi Yufid
Menikah dengan Saudara Tiri Bolehkah menikah dengan saudara tiri? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kami berikan ilustrasi untuk memudahkan dalam memahami siapa yang dimaksud saudara tiri.. Parjio seorang duda, memiliki anak perempuan dari istri pertama, bernama Ani. Ngatiyem seorang janda, memilliki anak laki-laki dari suami pertama, bernama Rudi. Parjio menikah dengan Ngatiyem, sehingga hubungan Ani dengan Rudi adalah saudara tiri. Bolehkah mereka menikah? Allah telah jelaskan siapa saja wanita yang tidak boleh dinikahi lelaki… Allah jelaskan di surat an-Nisa, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ… “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu…” (QS. an-Nisa: 23). Dalam ayat ini, Allah menyebutkan ada 11 orang yang menjadi mahram kita… siapa saja mereka? anda bisa mempelajarinya di artikel ini: Siapa Mahram Kita? Adakah saudara tiri di sana? Jawabannya tidak ada… Tidak ada saudara tiri di sana. Karena itu, mereka boleh menikah..sebab mereka BUKAN mahram. Imam Ibnu Baz pernah ditanya tentang hukum menikah dengan saudara tiri.. Jawaban beliau, ليس هناك حرج إذا تزوج أخو زيد من الأم أخته من الأب ، لا بأس ؛ لأنه ليس بينهما قرابة ، ولم يكن بينهما رضاع . زيد له أخت من الأب وله أخ من الأم ، فأخوه من الأم ينكح أخته من الأب ، لا بأس به ؛ لأنه ليس بينهما قرابة Tidak masalah.. ketika saudara seibu dari Zaid menikah dengan saudari sebapak dari Zaid, tidak masalah. Karena keduanya tidak ada hubungan kemahraman, dan keduanya bukan saudara sepersusuan. Atau Zaid punya saudari sebapak dan punya saudara seibu, lalu keduanya menikah, tidak jadi masalah, karena keduanya tidak memiliki hubungan kekerabatan. (Muhadharah wujub al-amal bis sunnah, Imam Ibu Baz) Fatwa yang semisal disampaikan lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, فلا مانع شرعا أن يتزوج الرجل بأخت أخيه غير الشقيق- من النسب أو الرضاعة- ما داما لم تحصل بينهما المحرمية بسبب آخر لأنه لا علا قة بينهما. فالله تعالى إنما حرم الأخوات بالنسب أو الرضاعة Tidak masalah seorang lelaki menikah dengan saudari tirinya – baik saudari tiri nasab maupun sepersusuan – selama keduanya tidak memiliki hubungan kemahraman dengan sebab yang lain. Karena tidak ada hubungan antara keduanya. Allah hanya mengharamkan pernikahan dengan saudara perempuan karena nasab atau sepersusuan. Kemudian dicantumkan firman Allah di surat an-Nisa ayat 23 di atas. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 95208) Catatan: Berikut ini BUKAN saudara tiri.. Budi seorang duda, memiliki anak perempuan bernama Rahmah. Lalu Budi menikah lagi dengan Maryam, lalu memiliki anak laki-laki bernama Luqman. Hubungan Rahmah dengan Luqman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seBAPAK. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Atau sebaliknya, Siti seorang janda, memiliki anak perempuan bernama Shofiyah. Lalu Siti menikah lagi dengan Hasan, lalu memiliki anak laki-laki bernama Nurman. Hubungan Shofiyah dengan Nurman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seIBU. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Al Quran Pertama Kali Diturunkan Pada Tanggal, Mani Wanita Seperti Apa, Shalat Safar, Tidak Berjilbab, Doa Agar Disayang, Syarat Menikah Lagi Setelah Bercerai Visited 847 times, 1 visit(s) today Post Views: 635 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/406926414&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Menikah dengan Saudara Tiri Bolehkah menikah dengan saudara tiri? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Kami berikan ilustrasi untuk memudahkan dalam memahami siapa yang dimaksud saudara tiri.. Parjio seorang duda, memiliki anak perempuan dari istri pertama, bernama Ani. Ngatiyem seorang janda, memilliki anak laki-laki dari suami pertama, bernama Rudi. Parjio menikah dengan Ngatiyem, sehingga hubungan Ani dengan Rudi adalah saudara tiri. Bolehkah mereka menikah? Allah telah jelaskan siapa saja wanita yang tidak boleh dinikahi lelaki… Allah jelaskan di surat an-Nisa, حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ… “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu…” (QS. an-Nisa: 23). Dalam ayat ini, Allah menyebutkan ada 11 orang yang menjadi mahram kita… siapa saja mereka? anda bisa mempelajarinya di artikel ini: Siapa Mahram Kita? <iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted" style="position: absolute; clip: rect(1px, 1px, 1px, 1px);" title="&#8220;Siapa Mahram Kita?&#8221; &#8212; KonsultasiSyariah.com" src="https://konsultasisyariah.com/7425-muhrim-dan-mahram.html/embed#?secret=yfW1KRUAgy#?secret=UwUN8forHr" data-secret="UwUN8forHr" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe> Adakah saudara tiri di sana? Jawabannya tidak ada… Tidak ada saudara tiri di sana. Karena itu, mereka boleh menikah..sebab mereka BUKAN mahram. Imam Ibnu Baz pernah ditanya tentang hukum menikah dengan saudara tiri.. Jawaban beliau, ليس هناك حرج إذا تزوج أخو زيد من الأم أخته من الأب ، لا بأس ؛ لأنه ليس بينهما قرابة ، ولم يكن بينهما رضاع . زيد له أخت من الأب وله أخ من الأم ، فأخوه من الأم ينكح أخته من الأب ، لا بأس به ؛ لأنه ليس بينهما قرابة Tidak masalah.. ketika saudara seibu dari Zaid menikah dengan saudari sebapak dari Zaid, tidak masalah. Karena keduanya tidak ada hubungan kemahraman, dan keduanya bukan saudara sepersusuan. Atau Zaid punya saudari sebapak dan punya saudara seibu, lalu keduanya menikah, tidak jadi masalah, karena keduanya tidak memiliki hubungan kekerabatan. (Muhadharah wujub al-amal bis sunnah, Imam Ibu Baz) Fatwa yang semisal disampaikan lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, فلا مانع شرعا أن يتزوج الرجل بأخت أخيه غير الشقيق- من النسب أو الرضاعة- ما داما لم تحصل بينهما المحرمية بسبب آخر لأنه لا علا قة بينهما. فالله تعالى إنما حرم الأخوات بالنسب أو الرضاعة Tidak masalah seorang lelaki menikah dengan saudari tirinya – baik saudari tiri nasab maupun sepersusuan – selama keduanya tidak memiliki hubungan kemahraman dengan sebab yang lain. Karena tidak ada hubungan antara keduanya. Allah hanya mengharamkan pernikahan dengan saudara perempuan karena nasab atau sepersusuan. Kemudian dicantumkan firman Allah di surat an-Nisa ayat 23 di atas. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no. 95208) Catatan: Berikut ini BUKAN saudara tiri.. Budi seorang duda, memiliki anak perempuan bernama Rahmah. Lalu Budi menikah lagi dengan Maryam, lalu memiliki anak laki-laki bernama Luqman. Hubungan Rahmah dengan Luqman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seBAPAK. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Atau sebaliknya, Siti seorang janda, memiliki anak perempuan bernama Shofiyah. Lalu Siti menikah lagi dengan Hasan, lalu memiliki anak laki-laki bernama Nurman. Hubungan Shofiyah dengan Nurman BUKAN saudara tiri, tapi saudara seIBU. Dan mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah. Demikian, Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BANK SYARIAH INDONESIA 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451) 🔍 Al Quran Pertama Kali Diturunkan Pada Tanggal, Mani Wanita Seperti Apa, Shalat Safar, Tidak Berjilbab, Doa Agar Disayang, Syarat Menikah Lagi Setelah Bercerai Visited 847 times, 1 visit(s) today Post Views: 635 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Sombong kepada Orang yang Sombong

Sombong kepada Orang yang Sombong Benarkah bersikap sombong di depan orang yang sombong adalah sedekah? Jika benar, apa maksudnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ungkapan yang masyhur itu menyatakan, التكبر على المتكبر حسنة وفي لفظ صدقة Takabur kepada orang yang takabur adalah kebaikan. Dalam lafadz yang lain, Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah… Ditegaskan oleh al-Ajluni dalam Kasyful Khafa (1/360) bahwa kalimat ini bukan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ucapan manusia biasa. Meskipun kata ar-Razi, secara makna bisa diterima. Makna Sombong kepada yang Sombong Selanjutnya, jika itu benar maknanya, lalu apa makna bersikap sombong di depan orang yang sombong… Muhammad al-Khadimi – ulama hanafiyah – pernah menjelaskan makna perkataan ini, التكبر على المتكبر صدقة، لأنه إذا تواضعت له تمادى في ضلاله وإذا تكبرت عليه تنبه، ومن هنا قال الشافعي تكبر على المتكبر مرتين Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah. Karena jika kita tawadhu’ di dahapannya, maka dia akan semakin tenggelam dalam kesesatannya. Namun jika kita membalas kesombongannya, dia akan merasa diingatkan. Karena alasan inilah, Imam as-Syafii mengatakan, “Bersikaplah sombong 2 kali bagi orang yang sombong.” Lalu beliau menukil keterangan beberpa ulama, وقال الزهري التجبر على أبناء الدنيا أوثق عرى الإسلام،… وقيل قد يكون التكبر لتنبيه المتكبر لا لرفعة النفس فيكون محموداً كالتكبر على الجهلاء والأغنياء، قال يحيى بن معاذ: التكبر على من تكبر عليك بماله تواضع Az-Zuhri mengatakan, sombong di depan pecinta dunia, termasuk ikatan islam yang paling kuat… Ada yang mengatakan, terkadang takabur untuk mengingatkan orang yang takabur, bukan untuk menyanjung dirinya, sehingga ini takabur yang terpuji, seperti takabur di depan orang bodoh (sombong dengan kebodohanya) atau orang kaya (yang sombong dengan kekayaannya). Kata Yahya bin Muadz, “Takabur kepada orang yang takabur dengan hartanya di hadapanmu adalah bentuk tawadhu’.” (Bariqah Mahmudiyah, 2/186). Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Cara Agar Tidak Kentut Saat Shalat, Madinah Al Munawwarah Artinya, Wanita Surga Dunia, Suami Isap Susu Istri, Cetearyl Alcohol Halal, Hadis Tentang Pacaran Visited 52 times, 1 visit(s) today Post Views: 221 QRIS donasi Yufid

Sombong kepada Orang yang Sombong

Sombong kepada Orang yang Sombong Benarkah bersikap sombong di depan orang yang sombong adalah sedekah? Jika benar, apa maksudnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ungkapan yang masyhur itu menyatakan, التكبر على المتكبر حسنة وفي لفظ صدقة Takabur kepada orang yang takabur adalah kebaikan. Dalam lafadz yang lain, Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah… Ditegaskan oleh al-Ajluni dalam Kasyful Khafa (1/360) bahwa kalimat ini bukan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ucapan manusia biasa. Meskipun kata ar-Razi, secara makna bisa diterima. Makna Sombong kepada yang Sombong Selanjutnya, jika itu benar maknanya, lalu apa makna bersikap sombong di depan orang yang sombong… Muhammad al-Khadimi – ulama hanafiyah – pernah menjelaskan makna perkataan ini, التكبر على المتكبر صدقة، لأنه إذا تواضعت له تمادى في ضلاله وإذا تكبرت عليه تنبه، ومن هنا قال الشافعي تكبر على المتكبر مرتين Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah. Karena jika kita tawadhu’ di dahapannya, maka dia akan semakin tenggelam dalam kesesatannya. Namun jika kita membalas kesombongannya, dia akan merasa diingatkan. Karena alasan inilah, Imam as-Syafii mengatakan, “Bersikaplah sombong 2 kali bagi orang yang sombong.” Lalu beliau menukil keterangan beberpa ulama, وقال الزهري التجبر على أبناء الدنيا أوثق عرى الإسلام،… وقيل قد يكون التكبر لتنبيه المتكبر لا لرفعة النفس فيكون محموداً كالتكبر على الجهلاء والأغنياء، قال يحيى بن معاذ: التكبر على من تكبر عليك بماله تواضع Az-Zuhri mengatakan, sombong di depan pecinta dunia, termasuk ikatan islam yang paling kuat… Ada yang mengatakan, terkadang takabur untuk mengingatkan orang yang takabur, bukan untuk menyanjung dirinya, sehingga ini takabur yang terpuji, seperti takabur di depan orang bodoh (sombong dengan kebodohanya) atau orang kaya (yang sombong dengan kekayaannya). Kata Yahya bin Muadz, “Takabur kepada orang yang takabur dengan hartanya di hadapanmu adalah bentuk tawadhu’.” (Bariqah Mahmudiyah, 2/186). Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Cara Agar Tidak Kentut Saat Shalat, Madinah Al Munawwarah Artinya, Wanita Surga Dunia, Suami Isap Susu Istri, Cetearyl Alcohol Halal, Hadis Tentang Pacaran Visited 52 times, 1 visit(s) today Post Views: 221 QRIS donasi Yufid
Sombong kepada Orang yang Sombong Benarkah bersikap sombong di depan orang yang sombong adalah sedekah? Jika benar, apa maksudnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ungkapan yang masyhur itu menyatakan, التكبر على المتكبر حسنة وفي لفظ صدقة Takabur kepada orang yang takabur adalah kebaikan. Dalam lafadz yang lain, Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah… Ditegaskan oleh al-Ajluni dalam Kasyful Khafa (1/360) bahwa kalimat ini bukan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ucapan manusia biasa. Meskipun kata ar-Razi, secara makna bisa diterima. Makna Sombong kepada yang Sombong Selanjutnya, jika itu benar maknanya, lalu apa makna bersikap sombong di depan orang yang sombong… Muhammad al-Khadimi – ulama hanafiyah – pernah menjelaskan makna perkataan ini, التكبر على المتكبر صدقة، لأنه إذا تواضعت له تمادى في ضلاله وإذا تكبرت عليه تنبه، ومن هنا قال الشافعي تكبر على المتكبر مرتين Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah. Karena jika kita tawadhu’ di dahapannya, maka dia akan semakin tenggelam dalam kesesatannya. Namun jika kita membalas kesombongannya, dia akan merasa diingatkan. Karena alasan inilah, Imam as-Syafii mengatakan, “Bersikaplah sombong 2 kali bagi orang yang sombong.” Lalu beliau menukil keterangan beberpa ulama, وقال الزهري التجبر على أبناء الدنيا أوثق عرى الإسلام،… وقيل قد يكون التكبر لتنبيه المتكبر لا لرفعة النفس فيكون محموداً كالتكبر على الجهلاء والأغنياء، قال يحيى بن معاذ: التكبر على من تكبر عليك بماله تواضع Az-Zuhri mengatakan, sombong di depan pecinta dunia, termasuk ikatan islam yang paling kuat… Ada yang mengatakan, terkadang takabur untuk mengingatkan orang yang takabur, bukan untuk menyanjung dirinya, sehingga ini takabur yang terpuji, seperti takabur di depan orang bodoh (sombong dengan kebodohanya) atau orang kaya (yang sombong dengan kekayaannya). Kata Yahya bin Muadz, “Takabur kepada orang yang takabur dengan hartanya di hadapanmu adalah bentuk tawadhu’.” (Bariqah Mahmudiyah, 2/186). Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Cara Agar Tidak Kentut Saat Shalat, Madinah Al Munawwarah Artinya, Wanita Surga Dunia, Suami Isap Susu Istri, Cetearyl Alcohol Halal, Hadis Tentang Pacaran Visited 52 times, 1 visit(s) today Post Views: 221 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/405834501&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Sombong kepada Orang yang Sombong Benarkah bersikap sombong di depan orang yang sombong adalah sedekah? Jika benar, apa maksudnya? Jawab: Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Ungkapan yang masyhur itu menyatakan, التكبر على المتكبر حسنة وفي لفظ صدقة Takabur kepada orang yang takabur adalah kebaikan. Dalam lafadz yang lain, Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah… Ditegaskan oleh al-Ajluni dalam Kasyful Khafa (1/360) bahwa kalimat ini bukan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun ucapan manusia biasa. Meskipun kata ar-Razi, secara makna bisa diterima. Makna Sombong kepada yang Sombong Selanjutnya, jika itu benar maknanya, lalu apa makna bersikap sombong di depan orang yang sombong… Muhammad al-Khadimi – ulama hanafiyah – pernah menjelaskan makna perkataan ini, التكبر على المتكبر صدقة، لأنه إذا تواضعت له تمادى في ضلاله وإذا تكبرت عليه تنبه، ومن هنا قال الشافعي تكبر على المتكبر مرتين Takabur kepada orang yang takabur adalah sedekah. Karena jika kita tawadhu’ di dahapannya, maka dia akan semakin tenggelam dalam kesesatannya. Namun jika kita membalas kesombongannya, dia akan merasa diingatkan. Karena alasan inilah, Imam as-Syafii mengatakan, “Bersikaplah sombong 2 kali bagi orang yang sombong.” Lalu beliau menukil keterangan beberpa ulama, وقال الزهري التجبر على أبناء الدنيا أوثق عرى الإسلام،… وقيل قد يكون التكبر لتنبيه المتكبر لا لرفعة النفس فيكون محموداً كالتكبر على الجهلاء والأغنياء، قال يحيى بن معاذ: التكبر على من تكبر عليك بماله تواضع Az-Zuhri mengatakan, sombong di depan pecinta dunia, termasuk ikatan islam yang paling kuat… Ada yang mengatakan, terkadang takabur untuk mengingatkan orang yang takabur, bukan untuk menyanjung dirinya, sehingga ini takabur yang terpuji, seperti takabur di depan orang bodoh (sombong dengan kebodohanya) atau orang kaya (yang sombong dengan kekayaannya). Kata Yahya bin Muadz, “Takabur kepada orang yang takabur dengan hartanya di hadapanmu adalah bentuk tawadhu’.” (Bariqah Mahmudiyah, 2/186). Allahu a’lam. Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Cara Agar Tidak Kentut Saat Shalat, Madinah Al Munawwarah Artinya, Wanita Surga Dunia, Suami Isap Susu Istri, Cetearyl Alcohol Halal, Hadis Tentang Pacaran Visited 52 times, 1 visit(s) today Post Views: 221 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />
Prev     Next