Siapakah Kerabat yang Wajib Mendapat Nafkah?

Kerabat yang Wajib Mendapat Nafkah Ustaz, mohon penjelasannya keluarga yg wajib kita nafkahi itu siapa sajakh mrk? Trmks Jawaban : Bismillah wal hamdulillah was sholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du. Kerabat yang berhak mendapatkan nafkah terbagi dua bagian : Pertama, yang disebut sebagai ‘amudin nasab (tiang nasab). Mereka adalah ayah, kakek dst ke atas, anak, cucu dst ke bawah. Hukum menafkahi mereka adalah wajib, dengan dua syarat : Yang dinafkahi kondisinya fakir, tidak memiliki penghasilan sama sekali atau ada penghasilan akan tetapi tidak menutupi kebutuhan, dan dia tidak mampu bekerja. Penafkah adalah orang yang berkecukupan, penghasilannya cukup untuk menghidupi kebutuhannya dan anak istrinya. Bisa pula ditambahkan syarat yang ketiga yaitu, kerabat beragama Islam. Kedua, mereka adalah ghoiru ‘amudin nasab (selain tiang nasab), yaitu kerabat selain ‘amudin nasab. Hukum menafkahi mereka adalah wajib saat terpenuhi dua syarat yang disebutkan di atas, ditambah satu syarat yaitu : si penafkah mungkin untuk menjadi ahli waris kerabat yang ia beri nafkah. Jika tidak terpenuhi syarat-syarat tersebut di atas, maka menafkahi keluarga hukumnya tidak wajib. Namun perlu kita catat, jangan lupakan berbuat baik kepada karib kerabat, sekalipun mereka bukan tanggungan wajib nafkah kita. Sedekah kepada kerabat mengandung dua pahala : pahala sedekah dan pahala silaturahim. Allah ta’ala juga mengigatkan, وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ Harta apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya. Dialah Allah maha Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba’ : 39) Kita bisa simpulkan dari ayat ini, bahwa berinfak kepada kerabat, terlebih orangtua, adalah sebab terbesar yang dapat mendatangkan rizki dan sebab datang keberkahan. Bersamaan dengan itu ditambah pahala yang besar dari Allah ‘azza wa jalla. Demikian. Wallahua’lam bis showab. (Disadur dengan ringkas dari : https://islamqa.info/ar/6026) *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Suami Tidak Pulang Ke Rumah, Kesempurnaan Wanita, Bolehkah Qurban Tapi Belum Aqiqah, Berkumur Wudhu Saat Puasa, Doa Sesudah Nikah, Mati Syahid Akhirat Visited 164 times, 1 visit(s) today Post Views: 565 QRIS donasi Yufid

Siapakah Kerabat yang Wajib Mendapat Nafkah?

Kerabat yang Wajib Mendapat Nafkah Ustaz, mohon penjelasannya keluarga yg wajib kita nafkahi itu siapa sajakh mrk? Trmks Jawaban : Bismillah wal hamdulillah was sholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du. Kerabat yang berhak mendapatkan nafkah terbagi dua bagian : Pertama, yang disebut sebagai ‘amudin nasab (tiang nasab). Mereka adalah ayah, kakek dst ke atas, anak, cucu dst ke bawah. Hukum menafkahi mereka adalah wajib, dengan dua syarat : Yang dinafkahi kondisinya fakir, tidak memiliki penghasilan sama sekali atau ada penghasilan akan tetapi tidak menutupi kebutuhan, dan dia tidak mampu bekerja. Penafkah adalah orang yang berkecukupan, penghasilannya cukup untuk menghidupi kebutuhannya dan anak istrinya. Bisa pula ditambahkan syarat yang ketiga yaitu, kerabat beragama Islam. Kedua, mereka adalah ghoiru ‘amudin nasab (selain tiang nasab), yaitu kerabat selain ‘amudin nasab. Hukum menafkahi mereka adalah wajib saat terpenuhi dua syarat yang disebutkan di atas, ditambah satu syarat yaitu : si penafkah mungkin untuk menjadi ahli waris kerabat yang ia beri nafkah. Jika tidak terpenuhi syarat-syarat tersebut di atas, maka menafkahi keluarga hukumnya tidak wajib. Namun perlu kita catat, jangan lupakan berbuat baik kepada karib kerabat, sekalipun mereka bukan tanggungan wajib nafkah kita. Sedekah kepada kerabat mengandung dua pahala : pahala sedekah dan pahala silaturahim. Allah ta’ala juga mengigatkan, وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ Harta apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya. Dialah Allah maha Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba’ : 39) Kita bisa simpulkan dari ayat ini, bahwa berinfak kepada kerabat, terlebih orangtua, adalah sebab terbesar yang dapat mendatangkan rizki dan sebab datang keberkahan. Bersamaan dengan itu ditambah pahala yang besar dari Allah ‘azza wa jalla. Demikian. Wallahua’lam bis showab. (Disadur dengan ringkas dari : https://islamqa.info/ar/6026) *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Suami Tidak Pulang Ke Rumah, Kesempurnaan Wanita, Bolehkah Qurban Tapi Belum Aqiqah, Berkumur Wudhu Saat Puasa, Doa Sesudah Nikah, Mati Syahid Akhirat Visited 164 times, 1 visit(s) today Post Views: 565 QRIS donasi Yufid
Kerabat yang Wajib Mendapat Nafkah Ustaz, mohon penjelasannya keluarga yg wajib kita nafkahi itu siapa sajakh mrk? Trmks Jawaban : Bismillah wal hamdulillah was sholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du. Kerabat yang berhak mendapatkan nafkah terbagi dua bagian : Pertama, yang disebut sebagai ‘amudin nasab (tiang nasab). Mereka adalah ayah, kakek dst ke atas, anak, cucu dst ke bawah. Hukum menafkahi mereka adalah wajib, dengan dua syarat : Yang dinafkahi kondisinya fakir, tidak memiliki penghasilan sama sekali atau ada penghasilan akan tetapi tidak menutupi kebutuhan, dan dia tidak mampu bekerja. Penafkah adalah orang yang berkecukupan, penghasilannya cukup untuk menghidupi kebutuhannya dan anak istrinya. Bisa pula ditambahkan syarat yang ketiga yaitu, kerabat beragama Islam. Kedua, mereka adalah ghoiru ‘amudin nasab (selain tiang nasab), yaitu kerabat selain ‘amudin nasab. Hukum menafkahi mereka adalah wajib saat terpenuhi dua syarat yang disebutkan di atas, ditambah satu syarat yaitu : si penafkah mungkin untuk menjadi ahli waris kerabat yang ia beri nafkah. Jika tidak terpenuhi syarat-syarat tersebut di atas, maka menafkahi keluarga hukumnya tidak wajib. Namun perlu kita catat, jangan lupakan berbuat baik kepada karib kerabat, sekalipun mereka bukan tanggungan wajib nafkah kita. Sedekah kepada kerabat mengandung dua pahala : pahala sedekah dan pahala silaturahim. Allah ta’ala juga mengigatkan, وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ Harta apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya. Dialah Allah maha Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba’ : 39) Kita bisa simpulkan dari ayat ini, bahwa berinfak kepada kerabat, terlebih orangtua, adalah sebab terbesar yang dapat mendatangkan rizki dan sebab datang keberkahan. Bersamaan dengan itu ditambah pahala yang besar dari Allah ‘azza wa jalla. Demikian. Wallahua’lam bis showab. (Disadur dengan ringkas dari : https://islamqa.info/ar/6026) *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Suami Tidak Pulang Ke Rumah, Kesempurnaan Wanita, Bolehkah Qurban Tapi Belum Aqiqah, Berkumur Wudhu Saat Puasa, Doa Sesudah Nikah, Mati Syahid Akhirat Visited 164 times, 1 visit(s) today Post Views: 565 QRIS donasi Yufid


<iframe src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/440472054&amp;color=d5265f&amp;auto_play=false&amp;show_artwork=false&amp;hide_related=true&amp;show_comments=false&amp;show_user=false&amp;show_reposts=false" width="100%" height="166" frameborder="no" scrolling="no"></iframe> Kerabat yang Wajib Mendapat Nafkah Ustaz, mohon penjelasannya keluarga yg wajib kita nafkahi itu siapa sajakh mrk? Trmks Jawaban : Bismillah wal hamdulillah was sholaatu was salam ‘ala Rasulillah, waba’du. Kerabat yang berhak mendapatkan nafkah terbagi dua bagian : Pertama, yang disebut sebagai ‘amudin nasab (tiang nasab). Mereka adalah ayah, kakek dst ke atas, anak, cucu dst ke bawah. Hukum menafkahi mereka adalah wajib, dengan dua syarat : Yang dinafkahi kondisinya fakir, tidak memiliki penghasilan sama sekali atau ada penghasilan akan tetapi tidak menutupi kebutuhan, dan dia tidak mampu bekerja. Penafkah adalah orang yang berkecukupan, penghasilannya cukup untuk menghidupi kebutuhannya dan anak istrinya. Bisa pula ditambahkan syarat yang ketiga yaitu, kerabat beragama Islam. Kedua, mereka adalah ghoiru ‘amudin nasab (selain tiang nasab), yaitu kerabat selain ‘amudin nasab. Hukum menafkahi mereka adalah wajib saat terpenuhi dua syarat yang disebutkan di atas, ditambah satu syarat yaitu : si penafkah mungkin untuk menjadi ahli waris kerabat yang ia beri nafkah. Jika tidak terpenuhi syarat-syarat tersebut di atas, maka menafkahi keluarga hukumnya tidak wajib. Namun perlu kita catat, jangan lupakan berbuat baik kepada karib kerabat, sekalipun mereka bukan tanggungan wajib nafkah kita. Sedekah kepada kerabat mengandung dua pahala : pahala sedekah dan pahala silaturahim. Allah ta’ala juga mengigatkan, وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ Harta apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya. Dialah Allah maha Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya. (QS. Saba’ : 39) Kita bisa simpulkan dari ayat ini, bahwa berinfak kepada kerabat, terlebih orangtua, adalah sebab terbesar yang dapat mendatangkan rizki dan sebab datang keberkahan. Bersamaan dengan itu ditambah pahala yang besar dari Allah ‘azza wa jalla. Demikian. Wallahua’lam bis showab. (Disadur dengan ringkas dari : https://islamqa.info/ar/6026) *** Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc (Pengasuh PP Hamalatul Quran, DIY) Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Hukum Suami Tidak Pulang Ke Rumah, Kesempurnaan Wanita, Bolehkah Qurban Tapi Belum Aqiqah, Berkumur Wudhu Saat Puasa, Doa Sesudah Nikah, Mati Syahid Akhirat Visited 164 times, 1 visit(s) today Post Views: 565 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Faedah Surat An-Nuur #14: Laki-Laki Baik untuk Perempuan Baik

Laki-laki baik untuk perempuan baik. Kembali lanjutkan pelajaran Tafsir Surah An-Nuur ayat 23-26.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 23-26 إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (23) يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (24) يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللَّهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ (25) الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (26) “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yag setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka bahwa Allah-lah yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya). Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).” (QS. An-Nuur: 23-26)   Penjelasan Ayat Ada tiga sifat yang disebutkan dalam ayat ini: al-muhshanaat yaitu yang selalu menjaga kehormatan diri dari zina, al-ghafilaat yaitu yang tak pernah terbetik dalam hatinya keinginan untuk berzina, al-mu’minaat yaitu yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Hati-hati menuduh wanita yang memiliki sifat seperti di atas dengan tuduhan ina. Yang menuduh akan mendapatkan laknat. Laknat Allah bermakna jauh dari rahmat Allah. Laknat dalam kasus ini berlaku di dunia dan akhirat. Sedangkan kalau laknat tersebut datangnya dari selain Allah, maka maksudnya adalah dikutuk, dicela, dan dijauhi. Pada hari kiamat nanti, lisan, tangan, dan kaki akan menjadi saksi atas apa yang diperbuat oleh manusia. Contoh, lisan yang menuduh yang lain berzina tanpa bukti (qadzaf), maka akan bersaksi pada lisannya sendiri bahwa orang ini telah melakukan qadzaf, menuduh yang tidak benar. Bagaimana mengompromikan antara ayat yang dikaji saat ini dengan ayat, الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yasin: 65)? Jawab Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah bahwa yang dimaksud kami tutup mulut mereka adalah mulut mereka tidak mengingkari perbuatan yang mereka lakukan. Lisan mereka bersaksi sesuai yang sebenarnya yang menyelisihi lisannya sendiri. Sehingga lisan itu ada dua macam, yaitu ada lisan syahid yang berbicara sesuai kenyataan dan inilah maksud ayat yang kita kaji saat ini dari surah An-Nuur. Lisan kedua adalah lisan mungkir, yaitu lisan yang mengingkari yang mendukung pembicaraan yang punya lisan. Ada hikmah, dalam surah An-Nuur didahulukan lisan daripada kaki dan tangan karena alur pembicaraan sedang membicarakan tentang qadzaf (menuduh zina) dan yang menuduh ini menggunakan lisan. Diin dalam ayat ke-25 bermakna pembalasan. Karena diin kadang diartikan amal (agama) dan kadang diartikan dengan pembalasan amal. Pada surah Al-Maidah ayat ketiga disebutkan, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ “Pada hari ini telah Kusempurnakan bagi kalian agama kalian.” Yang dimaksud diin di sini adalah agama atau amal, bukan yang dimaksudkan adalah pembalasan terhadap amal. Sedangkan pada ayat, مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ “Maaliki yaumid diin” yang dimaksud adalah Allah Yang Menguasai Hari Pembalasan, yaitu diin diartikan pembalasan terhadap amal. Ringkasnya, pada ayat ke-25 dari surah An-Nuur ini, makna diin adalah pembalasan terhadap amal. Allah menjelaskan sesuatu sesuai dengan hakikat sebenarnya. Di dalam ayat ke-25 digunakan tiga cara ta’kid (penguatan makna), وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ “bahwa Allah-lah yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya)”, yaitu pertama dengan “inna”, kedua dengan dhamir fashel (huwa), ketiga dengan jumlah mubtada’-khabar yang kesemuanya menggunakan alif lam (isim ma’rifah). Sedangkan kata mubin dalam ayat tersebut bermakna jelas dan menjelaskan (kata lazim dan muta’addi). Makna mubin berarti kebenaran dari sisi Allah itu jelas dan di hari kiamat Allah akan menampakkan segala sesuatu dengan sejelas-jelasnya. Pada ayat ke-26 disebutkan mengenai laki-laki yang baik-baik untuk perempuan yang baik-baik begitu pula sebaliknya. Kata khabits (jelek) ini merujuk kepada perkataan dan perbuatan. Dari sini kita simpulkan bahwa para nabi, terkhusus lagi nabi ‘ulul ‘azmi, terkhusus lagi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi manusia terbaik secara mutlak, maka hanya mendapatkan istri yang baik-baik saja. Kalau ada yang menyatakan jelek kepada salah satu istri beliau seperti ‘Aisyah, maka berarti menyatakan jelek kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pula. Inilah inti bantahan tentang hadits ifki yang menuduh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berselingkuh. Kalau kita sudah mengetahui ia adalah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kita sudah hukumi baiknya sebagaimana baiknya suaminya sebagai manusia terbaik.   Faedah dari Ayat Berat untuk menuduh qadzaf pada wanita yang baik-baik, yaitu yang menjaga diri dari zina, tak pernah punya keinginan untuk berzina, dan benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Tiga sifat yang disebutkan dalam ayat adalah sifat-sifat yang baik yang seharusnya dimiliki oleh setiap wanita muslimah. Hukuman laknat tidaklah ditujukan kecuali kepada perbuatan dosa besar (al-kabair). Berarti perbuatan qadzaf (menuduh yang lain berzina tanpa bukti) termasuk dosa besar. Yang menuduh wanita baik-baik berzina mendapatkan laknat sekaligus mendapatkan siksa yang pedih, menunjukkan siksaan dan hukuman yang berlipat-lipat untuknya. Allah sungguh adil, Allah jadikan saksi pada hari kiamat dari diri kita sendiri. Allah akan memberikan pembalasan dan memberikan penjelasan pada hari kiamat dengan begitu gamblangnya. Allah dapat membuat segala sesuatu dapat berbicara pada hari kiamat. Ada hari kebangkitan dan hari pembalasan. Al-jaza’ min jinsil ‘amal, artinya balasan itu sesuai dengan amal perbuatan. Makanya disebutkan kita akan dibalas sesuai yang kita amalkan. Keagungan Allah itu benar, perbuatan Allah itu benar adanya, beribadah kepada Allah juga suatu kebenaran, berjumpa dengan Allah kelak juga suatu yang benar, janji dan ancaman Allah juga benar, hari pembalasan juga benar adanya, Rasul yang diutus juga benar, sehingga tidak ada suatu yang benar kecuali pada Allah dan dari Allah. Umumnya laki-laki baik akan mendapatkan perempuan baik, begitu pula sebaliknya. Dan nantinya ada yang menyelisihi kaedah asal ini dalam kasus-kasus tertentu saja. Orang-orang yang berbuat baik akan mendapatkan ampunan dan rezeki yang mulia yaitu surga. Berarti rezeki yang paling utama adalah mendapatkan surga. Hendaklah setiap orang mendudukkan yang lainnya sesuai dengan yang pantas untuknya. Yang baik didudukan dengan yang baik, dan seterusnya. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan kita semakin mudah dipahamkan Al-Qur’an.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin; Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Artikel Kajian Muslimah Gunungkidul di Masjid Besar Al-Huda Playen, disusun Sabtu pagi, 5 Sya’ban 1439 H, 21 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat an nuur selingkuh surat an nuur zina

Faedah Surat An-Nuur #14: Laki-Laki Baik untuk Perempuan Baik

Laki-laki baik untuk perempuan baik. Kembali lanjutkan pelajaran Tafsir Surah An-Nuur ayat 23-26.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 23-26 إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (23) يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (24) يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللَّهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ (25) الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (26) “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yag setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka bahwa Allah-lah yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya). Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).” (QS. An-Nuur: 23-26)   Penjelasan Ayat Ada tiga sifat yang disebutkan dalam ayat ini: al-muhshanaat yaitu yang selalu menjaga kehormatan diri dari zina, al-ghafilaat yaitu yang tak pernah terbetik dalam hatinya keinginan untuk berzina, al-mu’minaat yaitu yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Hati-hati menuduh wanita yang memiliki sifat seperti di atas dengan tuduhan ina. Yang menuduh akan mendapatkan laknat. Laknat Allah bermakna jauh dari rahmat Allah. Laknat dalam kasus ini berlaku di dunia dan akhirat. Sedangkan kalau laknat tersebut datangnya dari selain Allah, maka maksudnya adalah dikutuk, dicela, dan dijauhi. Pada hari kiamat nanti, lisan, tangan, dan kaki akan menjadi saksi atas apa yang diperbuat oleh manusia. Contoh, lisan yang menuduh yang lain berzina tanpa bukti (qadzaf), maka akan bersaksi pada lisannya sendiri bahwa orang ini telah melakukan qadzaf, menuduh yang tidak benar. Bagaimana mengompromikan antara ayat yang dikaji saat ini dengan ayat, الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yasin: 65)? Jawab Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah bahwa yang dimaksud kami tutup mulut mereka adalah mulut mereka tidak mengingkari perbuatan yang mereka lakukan. Lisan mereka bersaksi sesuai yang sebenarnya yang menyelisihi lisannya sendiri. Sehingga lisan itu ada dua macam, yaitu ada lisan syahid yang berbicara sesuai kenyataan dan inilah maksud ayat yang kita kaji saat ini dari surah An-Nuur. Lisan kedua adalah lisan mungkir, yaitu lisan yang mengingkari yang mendukung pembicaraan yang punya lisan. Ada hikmah, dalam surah An-Nuur didahulukan lisan daripada kaki dan tangan karena alur pembicaraan sedang membicarakan tentang qadzaf (menuduh zina) dan yang menuduh ini menggunakan lisan. Diin dalam ayat ke-25 bermakna pembalasan. Karena diin kadang diartikan amal (agama) dan kadang diartikan dengan pembalasan amal. Pada surah Al-Maidah ayat ketiga disebutkan, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ “Pada hari ini telah Kusempurnakan bagi kalian agama kalian.” Yang dimaksud diin di sini adalah agama atau amal, bukan yang dimaksudkan adalah pembalasan terhadap amal. Sedangkan pada ayat, مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ “Maaliki yaumid diin” yang dimaksud adalah Allah Yang Menguasai Hari Pembalasan, yaitu diin diartikan pembalasan terhadap amal. Ringkasnya, pada ayat ke-25 dari surah An-Nuur ini, makna diin adalah pembalasan terhadap amal. Allah menjelaskan sesuatu sesuai dengan hakikat sebenarnya. Di dalam ayat ke-25 digunakan tiga cara ta’kid (penguatan makna), وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ “bahwa Allah-lah yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya)”, yaitu pertama dengan “inna”, kedua dengan dhamir fashel (huwa), ketiga dengan jumlah mubtada’-khabar yang kesemuanya menggunakan alif lam (isim ma’rifah). Sedangkan kata mubin dalam ayat tersebut bermakna jelas dan menjelaskan (kata lazim dan muta’addi). Makna mubin berarti kebenaran dari sisi Allah itu jelas dan di hari kiamat Allah akan menampakkan segala sesuatu dengan sejelas-jelasnya. Pada ayat ke-26 disebutkan mengenai laki-laki yang baik-baik untuk perempuan yang baik-baik begitu pula sebaliknya. Kata khabits (jelek) ini merujuk kepada perkataan dan perbuatan. Dari sini kita simpulkan bahwa para nabi, terkhusus lagi nabi ‘ulul ‘azmi, terkhusus lagi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi manusia terbaik secara mutlak, maka hanya mendapatkan istri yang baik-baik saja. Kalau ada yang menyatakan jelek kepada salah satu istri beliau seperti ‘Aisyah, maka berarti menyatakan jelek kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pula. Inilah inti bantahan tentang hadits ifki yang menuduh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berselingkuh. Kalau kita sudah mengetahui ia adalah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kita sudah hukumi baiknya sebagaimana baiknya suaminya sebagai manusia terbaik.   Faedah dari Ayat Berat untuk menuduh qadzaf pada wanita yang baik-baik, yaitu yang menjaga diri dari zina, tak pernah punya keinginan untuk berzina, dan benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Tiga sifat yang disebutkan dalam ayat adalah sifat-sifat yang baik yang seharusnya dimiliki oleh setiap wanita muslimah. Hukuman laknat tidaklah ditujukan kecuali kepada perbuatan dosa besar (al-kabair). Berarti perbuatan qadzaf (menuduh yang lain berzina tanpa bukti) termasuk dosa besar. Yang menuduh wanita baik-baik berzina mendapatkan laknat sekaligus mendapatkan siksa yang pedih, menunjukkan siksaan dan hukuman yang berlipat-lipat untuknya. Allah sungguh adil, Allah jadikan saksi pada hari kiamat dari diri kita sendiri. Allah akan memberikan pembalasan dan memberikan penjelasan pada hari kiamat dengan begitu gamblangnya. Allah dapat membuat segala sesuatu dapat berbicara pada hari kiamat. Ada hari kebangkitan dan hari pembalasan. Al-jaza’ min jinsil ‘amal, artinya balasan itu sesuai dengan amal perbuatan. Makanya disebutkan kita akan dibalas sesuai yang kita amalkan. Keagungan Allah itu benar, perbuatan Allah itu benar adanya, beribadah kepada Allah juga suatu kebenaran, berjumpa dengan Allah kelak juga suatu yang benar, janji dan ancaman Allah juga benar, hari pembalasan juga benar adanya, Rasul yang diutus juga benar, sehingga tidak ada suatu yang benar kecuali pada Allah dan dari Allah. Umumnya laki-laki baik akan mendapatkan perempuan baik, begitu pula sebaliknya. Dan nantinya ada yang menyelisihi kaedah asal ini dalam kasus-kasus tertentu saja. Orang-orang yang berbuat baik akan mendapatkan ampunan dan rezeki yang mulia yaitu surga. Berarti rezeki yang paling utama adalah mendapatkan surga. Hendaklah setiap orang mendudukkan yang lainnya sesuai dengan yang pantas untuknya. Yang baik didudukan dengan yang baik, dan seterusnya. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan kita semakin mudah dipahamkan Al-Qur’an.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin; Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Artikel Kajian Muslimah Gunungkidul di Masjid Besar Al-Huda Playen, disusun Sabtu pagi, 5 Sya’ban 1439 H, 21 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat an nuur selingkuh surat an nuur zina
Laki-laki baik untuk perempuan baik. Kembali lanjutkan pelajaran Tafsir Surah An-Nuur ayat 23-26.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 23-26 إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (23) يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (24) يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللَّهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ (25) الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (26) “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yag setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka bahwa Allah-lah yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya). Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).” (QS. An-Nuur: 23-26)   Penjelasan Ayat Ada tiga sifat yang disebutkan dalam ayat ini: al-muhshanaat yaitu yang selalu menjaga kehormatan diri dari zina, al-ghafilaat yaitu yang tak pernah terbetik dalam hatinya keinginan untuk berzina, al-mu’minaat yaitu yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Hati-hati menuduh wanita yang memiliki sifat seperti di atas dengan tuduhan ina. Yang menuduh akan mendapatkan laknat. Laknat Allah bermakna jauh dari rahmat Allah. Laknat dalam kasus ini berlaku di dunia dan akhirat. Sedangkan kalau laknat tersebut datangnya dari selain Allah, maka maksudnya adalah dikutuk, dicela, dan dijauhi. Pada hari kiamat nanti, lisan, tangan, dan kaki akan menjadi saksi atas apa yang diperbuat oleh manusia. Contoh, lisan yang menuduh yang lain berzina tanpa bukti (qadzaf), maka akan bersaksi pada lisannya sendiri bahwa orang ini telah melakukan qadzaf, menuduh yang tidak benar. Bagaimana mengompromikan antara ayat yang dikaji saat ini dengan ayat, الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yasin: 65)? Jawab Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah bahwa yang dimaksud kami tutup mulut mereka adalah mulut mereka tidak mengingkari perbuatan yang mereka lakukan. Lisan mereka bersaksi sesuai yang sebenarnya yang menyelisihi lisannya sendiri. Sehingga lisan itu ada dua macam, yaitu ada lisan syahid yang berbicara sesuai kenyataan dan inilah maksud ayat yang kita kaji saat ini dari surah An-Nuur. Lisan kedua adalah lisan mungkir, yaitu lisan yang mengingkari yang mendukung pembicaraan yang punya lisan. Ada hikmah, dalam surah An-Nuur didahulukan lisan daripada kaki dan tangan karena alur pembicaraan sedang membicarakan tentang qadzaf (menuduh zina) dan yang menuduh ini menggunakan lisan. Diin dalam ayat ke-25 bermakna pembalasan. Karena diin kadang diartikan amal (agama) dan kadang diartikan dengan pembalasan amal. Pada surah Al-Maidah ayat ketiga disebutkan, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ “Pada hari ini telah Kusempurnakan bagi kalian agama kalian.” Yang dimaksud diin di sini adalah agama atau amal, bukan yang dimaksudkan adalah pembalasan terhadap amal. Sedangkan pada ayat, مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ “Maaliki yaumid diin” yang dimaksud adalah Allah Yang Menguasai Hari Pembalasan, yaitu diin diartikan pembalasan terhadap amal. Ringkasnya, pada ayat ke-25 dari surah An-Nuur ini, makna diin adalah pembalasan terhadap amal. Allah menjelaskan sesuatu sesuai dengan hakikat sebenarnya. Di dalam ayat ke-25 digunakan tiga cara ta’kid (penguatan makna), وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ “bahwa Allah-lah yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya)”, yaitu pertama dengan “inna”, kedua dengan dhamir fashel (huwa), ketiga dengan jumlah mubtada’-khabar yang kesemuanya menggunakan alif lam (isim ma’rifah). Sedangkan kata mubin dalam ayat tersebut bermakna jelas dan menjelaskan (kata lazim dan muta’addi). Makna mubin berarti kebenaran dari sisi Allah itu jelas dan di hari kiamat Allah akan menampakkan segala sesuatu dengan sejelas-jelasnya. Pada ayat ke-26 disebutkan mengenai laki-laki yang baik-baik untuk perempuan yang baik-baik begitu pula sebaliknya. Kata khabits (jelek) ini merujuk kepada perkataan dan perbuatan. Dari sini kita simpulkan bahwa para nabi, terkhusus lagi nabi ‘ulul ‘azmi, terkhusus lagi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi manusia terbaik secara mutlak, maka hanya mendapatkan istri yang baik-baik saja. Kalau ada yang menyatakan jelek kepada salah satu istri beliau seperti ‘Aisyah, maka berarti menyatakan jelek kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pula. Inilah inti bantahan tentang hadits ifki yang menuduh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berselingkuh. Kalau kita sudah mengetahui ia adalah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kita sudah hukumi baiknya sebagaimana baiknya suaminya sebagai manusia terbaik.   Faedah dari Ayat Berat untuk menuduh qadzaf pada wanita yang baik-baik, yaitu yang menjaga diri dari zina, tak pernah punya keinginan untuk berzina, dan benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Tiga sifat yang disebutkan dalam ayat adalah sifat-sifat yang baik yang seharusnya dimiliki oleh setiap wanita muslimah. Hukuman laknat tidaklah ditujukan kecuali kepada perbuatan dosa besar (al-kabair). Berarti perbuatan qadzaf (menuduh yang lain berzina tanpa bukti) termasuk dosa besar. Yang menuduh wanita baik-baik berzina mendapatkan laknat sekaligus mendapatkan siksa yang pedih, menunjukkan siksaan dan hukuman yang berlipat-lipat untuknya. Allah sungguh adil, Allah jadikan saksi pada hari kiamat dari diri kita sendiri. Allah akan memberikan pembalasan dan memberikan penjelasan pada hari kiamat dengan begitu gamblangnya. Allah dapat membuat segala sesuatu dapat berbicara pada hari kiamat. Ada hari kebangkitan dan hari pembalasan. Al-jaza’ min jinsil ‘amal, artinya balasan itu sesuai dengan amal perbuatan. Makanya disebutkan kita akan dibalas sesuai yang kita amalkan. Keagungan Allah itu benar, perbuatan Allah itu benar adanya, beribadah kepada Allah juga suatu kebenaran, berjumpa dengan Allah kelak juga suatu yang benar, janji dan ancaman Allah juga benar, hari pembalasan juga benar adanya, Rasul yang diutus juga benar, sehingga tidak ada suatu yang benar kecuali pada Allah dan dari Allah. Umumnya laki-laki baik akan mendapatkan perempuan baik, begitu pula sebaliknya. Dan nantinya ada yang menyelisihi kaedah asal ini dalam kasus-kasus tertentu saja. Orang-orang yang berbuat baik akan mendapatkan ampunan dan rezeki yang mulia yaitu surga. Berarti rezeki yang paling utama adalah mendapatkan surga. Hendaklah setiap orang mendudukkan yang lainnya sesuai dengan yang pantas untuknya. Yang baik didudukan dengan yang baik, dan seterusnya. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan kita semakin mudah dipahamkan Al-Qur’an.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin; Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Artikel Kajian Muslimah Gunungkidul di Masjid Besar Al-Huda Playen, disusun Sabtu pagi, 5 Sya’ban 1439 H, 21 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat an nuur selingkuh surat an nuur zina


Laki-laki baik untuk perempuan baik. Kembali lanjutkan pelajaran Tafsir Surah An-Nuur ayat 23-26.   Tafsir Surah An-Nuur Ayat 23-26 إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (23) يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (24) يَوْمَئِذٍ يُوَفِّيهِمُ اللَّهُ دِينَهُمُ الْحَقَّ وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ (25) الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ (26) “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la’nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yag setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka bahwa Allah-lah yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya). Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).” (QS. An-Nuur: 23-26)   Penjelasan Ayat Ada tiga sifat yang disebutkan dalam ayat ini: al-muhshanaat yaitu yang selalu menjaga kehormatan diri dari zina, al-ghafilaat yaitu yang tak pernah terbetik dalam hatinya keinginan untuk berzina, al-mu’minaat yaitu yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Hati-hati menuduh wanita yang memiliki sifat seperti di atas dengan tuduhan ina. Yang menuduh akan mendapatkan laknat. Laknat Allah bermakna jauh dari rahmat Allah. Laknat dalam kasus ini berlaku di dunia dan akhirat. Sedangkan kalau laknat tersebut datangnya dari selain Allah, maka maksudnya adalah dikutuk, dicela, dan dijauhi. Pada hari kiamat nanti, lisan, tangan, dan kaki akan menjadi saksi atas apa yang diperbuat oleh manusia. Contoh, lisan yang menuduh yang lain berzina tanpa bukti (qadzaf), maka akan bersaksi pada lisannya sendiri bahwa orang ini telah melakukan qadzaf, menuduh yang tidak benar. Bagaimana mengompromikan antara ayat yang dikaji saat ini dengan ayat, الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.” (QS. Yasin: 65)? Jawab Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah bahwa yang dimaksud kami tutup mulut mereka adalah mulut mereka tidak mengingkari perbuatan yang mereka lakukan. Lisan mereka bersaksi sesuai yang sebenarnya yang menyelisihi lisannya sendiri. Sehingga lisan itu ada dua macam, yaitu ada lisan syahid yang berbicara sesuai kenyataan dan inilah maksud ayat yang kita kaji saat ini dari surah An-Nuur. Lisan kedua adalah lisan mungkir, yaitu lisan yang mengingkari yang mendukung pembicaraan yang punya lisan. Ada hikmah, dalam surah An-Nuur didahulukan lisan daripada kaki dan tangan karena alur pembicaraan sedang membicarakan tentang qadzaf (menuduh zina) dan yang menuduh ini menggunakan lisan. Diin dalam ayat ke-25 bermakna pembalasan. Karena diin kadang diartikan amal (agama) dan kadang diartikan dengan pembalasan amal. Pada surah Al-Maidah ayat ketiga disebutkan, الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ “Pada hari ini telah Kusempurnakan bagi kalian agama kalian.” Yang dimaksud diin di sini adalah agama atau amal, bukan yang dimaksudkan adalah pembalasan terhadap amal. Sedangkan pada ayat, مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ “Maaliki yaumid diin” yang dimaksud adalah Allah Yang Menguasai Hari Pembalasan, yaitu diin diartikan pembalasan terhadap amal. Ringkasnya, pada ayat ke-25 dari surah An-Nuur ini, makna diin adalah pembalasan terhadap amal. Allah menjelaskan sesuatu sesuai dengan hakikat sebenarnya. Di dalam ayat ke-25 digunakan tiga cara ta’kid (penguatan makna), وَيَعْلَمُونَ أَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ الْمُبِينُ “bahwa Allah-lah yang Benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya)”, yaitu pertama dengan “inna”, kedua dengan dhamir fashel (huwa), ketiga dengan jumlah mubtada’-khabar yang kesemuanya menggunakan alif lam (isim ma’rifah). Sedangkan kata mubin dalam ayat tersebut bermakna jelas dan menjelaskan (kata lazim dan muta’addi). Makna mubin berarti kebenaran dari sisi Allah itu jelas dan di hari kiamat Allah akan menampakkan segala sesuatu dengan sejelas-jelasnya. Pada ayat ke-26 disebutkan mengenai laki-laki yang baik-baik untuk perempuan yang baik-baik begitu pula sebaliknya. Kata khabits (jelek) ini merujuk kepada perkataan dan perbuatan. Dari sini kita simpulkan bahwa para nabi, terkhusus lagi nabi ‘ulul ‘azmi, terkhusus lagi Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi manusia terbaik secara mutlak, maka hanya mendapatkan istri yang baik-baik saja. Kalau ada yang menyatakan jelek kepada salah satu istri beliau seperti ‘Aisyah, maka berarti menyatakan jelek kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pula. Inilah inti bantahan tentang hadits ifki yang menuduh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berselingkuh. Kalau kita sudah mengetahui ia adalah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka kita sudah hukumi baiknya sebagaimana baiknya suaminya sebagai manusia terbaik.   Faedah dari Ayat Berat untuk menuduh qadzaf pada wanita yang baik-baik, yaitu yang menjaga diri dari zina, tak pernah punya keinginan untuk berzina, dan benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Tiga sifat yang disebutkan dalam ayat adalah sifat-sifat yang baik yang seharusnya dimiliki oleh setiap wanita muslimah. Hukuman laknat tidaklah ditujukan kecuali kepada perbuatan dosa besar (al-kabair). Berarti perbuatan qadzaf (menuduh yang lain berzina tanpa bukti) termasuk dosa besar. Yang menuduh wanita baik-baik berzina mendapatkan laknat sekaligus mendapatkan siksa yang pedih, menunjukkan siksaan dan hukuman yang berlipat-lipat untuknya. Allah sungguh adil, Allah jadikan saksi pada hari kiamat dari diri kita sendiri. Allah akan memberikan pembalasan dan memberikan penjelasan pada hari kiamat dengan begitu gamblangnya. Allah dapat membuat segala sesuatu dapat berbicara pada hari kiamat. Ada hari kebangkitan dan hari pembalasan. Al-jaza’ min jinsil ‘amal, artinya balasan itu sesuai dengan amal perbuatan. Makanya disebutkan kita akan dibalas sesuai yang kita amalkan. Keagungan Allah itu benar, perbuatan Allah itu benar adanya, beribadah kepada Allah juga suatu kebenaran, berjumpa dengan Allah kelak juga suatu yang benar, janji dan ancaman Allah juga benar, hari pembalasan juga benar adanya, Rasul yang diutus juga benar, sehingga tidak ada suatu yang benar kecuali pada Allah dan dari Allah. Umumnya laki-laki baik akan mendapatkan perempuan baik, begitu pula sebaliknya. Dan nantinya ada yang menyelisihi kaedah asal ini dalam kasus-kasus tertentu saja. Orang-orang yang berbuat baik akan mendapatkan ampunan dan rezeki yang mulia yaitu surga. Berarti rezeki yang paling utama adalah mendapatkan surga. Hendaklah setiap orang mendudukkan yang lainnya sesuai dengan yang pantas untuknya. Yang baik didudukan dengan yang baik, dan seterusnya. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan kita semakin mudah dipahamkan Al-Qur’an.   Referensi: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim – Surat An-Nuur. Cetakan pertama, Tahun 1436 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Muassasah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin; Tafsir As-Sa’di. Cetakan kedua, Tahun 1433 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Muassasah Ar-Risalah. — Artikel Kajian Muslimah Gunungkidul di Masjid Besar Al-Huda Playen, disusun Sabtu pagi, 5 Sya’ban 1439 H, 21 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah surat an nuur selingkuh surat an nuur zina

Lima Perusak Amal di Bulan Ramadhan

Download   Lima hal ini patut dihindari ketika kita menjalankan puasa di Bulan Ramadhan. Inilah hal-hal perusak di bulan Ramadhan.   Perusak #01: Tanpa ilmu   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, اَنَّ العَامِلَ بِلَا عِلْمٍ كَالسَّائِرِ بِلاَ دَلِيْلٍ وَمَعْلُوْمٌ اَنَّ عَطَبَ مِثْلِ هَذَا اَقْرَبُ مِنْ سَلاَمَتِهِ وَاِنْ قُدِّرَ سَلاَمَتُهُ اِتِّفَاقًا نَادِرًا فَهُوَ غَيْرُ مَحْمُوْدٍ بَلْ مَذْمُوْمٌ عِنْدَ العُقَلاَءِ “Orang yang beramal tanpa ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang rusak karena berjalan tanpa penuntun tadi akan mendapatkan kesulitan dan sulit bisa selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tidak dipuji bahkan dapat celaan.” Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, مَنْ فَارَقَ الدَّلِيْل ضَلَّ السَّبِيْل وَلاَ دَلِيْلَ إِلاَّ بِمَا جَاءَ بِهِ الرَّسُوْل “Siapa yang terpisah dari penuntun jalannya, maka tentu ia bisa tersesat. Tidak ada penuntun yang terbaik bagi kita selain dengan mengikuti ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (Lihat Miftah Dar As-Sa’adah, 1:299)    Perusak #02: Masih meneruskan maksiat   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga saja.” (HR. Ahmad, 2:373. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari, no. 1903) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, ‘Aku sedang puasa, aku sedang puasa’.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 3:242. Al-A’zhami mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih). Lagwu adalah perkataan sia-sia dan semisalnya yang tidak berfaedah. Sedangkan rofats adalah istilah untuk setiap hal yang diinginkan laki-laki pada wanita atau dapat pula bermakna kata-kata kotor.   Perusak #03: Masih pelit dengan harta   Padahal di bulan Ramadhan adalah waktu terbaik untuk berderma. Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ » “Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur.” (HR. Tirmidzi, no. 1984. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Perusak #04: Puasa tetapi tidak shalat   Pakar fikih Kerajaan Saudi Arabia pada masa silam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?” Beliau rahimahullah menjawab, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat berarti kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala, فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ ”Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah: 11) Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah melanjutkan, “Kami katakan, ‘Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa.’ Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah darinya.” (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17:62)   Perusak #05: Shalat tarawih super ngebut   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ “Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya.” (HR. Muslim, no. 756) Dari Abu Hurairah, beliau berkata, أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُصَلِّىَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron.” (HR. Bukhari, no. 1220 dan Muslim, no. 545).  Ibnu Hajar rahimahullah membawakan hadits  di atas dalam kitab beliau Bulughul Maram, Bab “Dorongan agar khusyu’ dalam shalat.” Sebagian ulama menafsirkan ikhtishor (mukhtashiron) dalam hadits di atas adalah shalat yang ringkas (terburu-buru), tidak ada thuma’ninah ketika membaca surat, ruku’  dan sujud. (Lihat Syarh Bulughul Maram, Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim, 49:3, Asy-Syamilah) Semoga Allah menerima setiap amalan kita di bulan Ramadhan dan dijauhkan dari kesia-siaan dalam beramal. — Artikel Kajian Akbar di Dlingo Bantul, 5 Sya’ban 1439 H, 21 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshukum puasa perusak puasa puasa ramadhan

Lima Perusak Amal di Bulan Ramadhan

Download   Lima hal ini patut dihindari ketika kita menjalankan puasa di Bulan Ramadhan. Inilah hal-hal perusak di bulan Ramadhan.   Perusak #01: Tanpa ilmu   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, اَنَّ العَامِلَ بِلَا عِلْمٍ كَالسَّائِرِ بِلاَ دَلِيْلٍ وَمَعْلُوْمٌ اَنَّ عَطَبَ مِثْلِ هَذَا اَقْرَبُ مِنْ سَلاَمَتِهِ وَاِنْ قُدِّرَ سَلاَمَتُهُ اِتِّفَاقًا نَادِرًا فَهُوَ غَيْرُ مَحْمُوْدٍ بَلْ مَذْمُوْمٌ عِنْدَ العُقَلاَءِ “Orang yang beramal tanpa ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang rusak karena berjalan tanpa penuntun tadi akan mendapatkan kesulitan dan sulit bisa selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tidak dipuji bahkan dapat celaan.” Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, مَنْ فَارَقَ الدَّلِيْل ضَلَّ السَّبِيْل وَلاَ دَلِيْلَ إِلاَّ بِمَا جَاءَ بِهِ الرَّسُوْل “Siapa yang terpisah dari penuntun jalannya, maka tentu ia bisa tersesat. Tidak ada penuntun yang terbaik bagi kita selain dengan mengikuti ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (Lihat Miftah Dar As-Sa’adah, 1:299)    Perusak #02: Masih meneruskan maksiat   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga saja.” (HR. Ahmad, 2:373. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari, no. 1903) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, ‘Aku sedang puasa, aku sedang puasa’.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 3:242. Al-A’zhami mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih). Lagwu adalah perkataan sia-sia dan semisalnya yang tidak berfaedah. Sedangkan rofats adalah istilah untuk setiap hal yang diinginkan laki-laki pada wanita atau dapat pula bermakna kata-kata kotor.   Perusak #03: Masih pelit dengan harta   Padahal di bulan Ramadhan adalah waktu terbaik untuk berderma. Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ » “Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur.” (HR. Tirmidzi, no. 1984. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Perusak #04: Puasa tetapi tidak shalat   Pakar fikih Kerajaan Saudi Arabia pada masa silam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?” Beliau rahimahullah menjawab, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat berarti kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala, فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ ”Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah: 11) Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah melanjutkan, “Kami katakan, ‘Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa.’ Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah darinya.” (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17:62)   Perusak #05: Shalat tarawih super ngebut   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ “Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya.” (HR. Muslim, no. 756) Dari Abu Hurairah, beliau berkata, أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُصَلِّىَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron.” (HR. Bukhari, no. 1220 dan Muslim, no. 545).  Ibnu Hajar rahimahullah membawakan hadits  di atas dalam kitab beliau Bulughul Maram, Bab “Dorongan agar khusyu’ dalam shalat.” Sebagian ulama menafsirkan ikhtishor (mukhtashiron) dalam hadits di atas adalah shalat yang ringkas (terburu-buru), tidak ada thuma’ninah ketika membaca surat, ruku’  dan sujud. (Lihat Syarh Bulughul Maram, Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim, 49:3, Asy-Syamilah) Semoga Allah menerima setiap amalan kita di bulan Ramadhan dan dijauhkan dari kesia-siaan dalam beramal. — Artikel Kajian Akbar di Dlingo Bantul, 5 Sya’ban 1439 H, 21 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshukum puasa perusak puasa puasa ramadhan
Download   Lima hal ini patut dihindari ketika kita menjalankan puasa di Bulan Ramadhan. Inilah hal-hal perusak di bulan Ramadhan.   Perusak #01: Tanpa ilmu   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, اَنَّ العَامِلَ بِلَا عِلْمٍ كَالسَّائِرِ بِلاَ دَلِيْلٍ وَمَعْلُوْمٌ اَنَّ عَطَبَ مِثْلِ هَذَا اَقْرَبُ مِنْ سَلاَمَتِهِ وَاِنْ قُدِّرَ سَلاَمَتُهُ اِتِّفَاقًا نَادِرًا فَهُوَ غَيْرُ مَحْمُوْدٍ بَلْ مَذْمُوْمٌ عِنْدَ العُقَلاَءِ “Orang yang beramal tanpa ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang rusak karena berjalan tanpa penuntun tadi akan mendapatkan kesulitan dan sulit bisa selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tidak dipuji bahkan dapat celaan.” Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, مَنْ فَارَقَ الدَّلِيْل ضَلَّ السَّبِيْل وَلاَ دَلِيْلَ إِلاَّ بِمَا جَاءَ بِهِ الرَّسُوْل “Siapa yang terpisah dari penuntun jalannya, maka tentu ia bisa tersesat. Tidak ada penuntun yang terbaik bagi kita selain dengan mengikuti ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (Lihat Miftah Dar As-Sa’adah, 1:299)    Perusak #02: Masih meneruskan maksiat   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga saja.” (HR. Ahmad, 2:373. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari, no. 1903) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, ‘Aku sedang puasa, aku sedang puasa’.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 3:242. Al-A’zhami mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih). Lagwu adalah perkataan sia-sia dan semisalnya yang tidak berfaedah. Sedangkan rofats adalah istilah untuk setiap hal yang diinginkan laki-laki pada wanita atau dapat pula bermakna kata-kata kotor.   Perusak #03: Masih pelit dengan harta   Padahal di bulan Ramadhan adalah waktu terbaik untuk berderma. Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ » “Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur.” (HR. Tirmidzi, no. 1984. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Perusak #04: Puasa tetapi tidak shalat   Pakar fikih Kerajaan Saudi Arabia pada masa silam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?” Beliau rahimahullah menjawab, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat berarti kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala, فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ ”Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah: 11) Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah melanjutkan, “Kami katakan, ‘Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa.’ Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah darinya.” (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17:62)   Perusak #05: Shalat tarawih super ngebut   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ “Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya.” (HR. Muslim, no. 756) Dari Abu Hurairah, beliau berkata, أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُصَلِّىَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron.” (HR. Bukhari, no. 1220 dan Muslim, no. 545).  Ibnu Hajar rahimahullah membawakan hadits  di atas dalam kitab beliau Bulughul Maram, Bab “Dorongan agar khusyu’ dalam shalat.” Sebagian ulama menafsirkan ikhtishor (mukhtashiron) dalam hadits di atas adalah shalat yang ringkas (terburu-buru), tidak ada thuma’ninah ketika membaca surat, ruku’  dan sujud. (Lihat Syarh Bulughul Maram, Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim, 49:3, Asy-Syamilah) Semoga Allah menerima setiap amalan kita di bulan Ramadhan dan dijauhkan dari kesia-siaan dalam beramal. — Artikel Kajian Akbar di Dlingo Bantul, 5 Sya’ban 1439 H, 21 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshukum puasa perusak puasa puasa ramadhan


Download   Lima hal ini patut dihindari ketika kita menjalankan puasa di Bulan Ramadhan. Inilah hal-hal perusak di bulan Ramadhan.   Perusak #01: Tanpa ilmu   Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, اَنَّ العَامِلَ بِلَا عِلْمٍ كَالسَّائِرِ بِلاَ دَلِيْلٍ وَمَعْلُوْمٌ اَنَّ عَطَبَ مِثْلِ هَذَا اَقْرَبُ مِنْ سَلاَمَتِهِ وَاِنْ قُدِّرَ سَلاَمَتُهُ اِتِّفَاقًا نَادِرًا فَهُوَ غَيْرُ مَحْمُوْدٍ بَلْ مَذْمُوْمٌ عِنْدَ العُقَلاَءِ “Orang yang beramal tanpa ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang rusak karena berjalan tanpa penuntun tadi akan mendapatkan kesulitan dan sulit bisa selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tidak dipuji bahkan dapat celaan.” Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata, مَنْ فَارَقَ الدَّلِيْل ضَلَّ السَّبِيْل وَلاَ دَلِيْلَ إِلاَّ بِمَا جَاءَ بِهِ الرَّسُوْل “Siapa yang terpisah dari penuntun jalannya, maka tentu ia bisa tersesat. Tidak ada penuntun yang terbaik bagi kita selain dengan mengikuti ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (Lihat Miftah Dar As-Sa’adah, 1:299)    Perusak #02: Masih meneruskan maksiat   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga saja.” (HR. Ahmad, 2:373. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari, no. 1903) Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, ‘Aku sedang puasa, aku sedang puasa’.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 3:242. Al-A’zhami mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih). Lagwu adalah perkataan sia-sia dan semisalnya yang tidak berfaedah. Sedangkan rofats adalah istilah untuk setiap hal yang diinginkan laki-laki pada wanita atau dapat pula bermakna kata-kata kotor.   Perusak #03: Masih pelit dengan harta   Padahal di bulan Ramadhan adalah waktu terbaik untuk berderma. Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,  « إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ » “Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur.” (HR. Tirmidzi, no. 1984. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)   Perusak #04: Puasa tetapi tidak shalat   Pakar fikih Kerajaan Saudi Arabia pada masa silam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?” Beliau rahimahullah menjawab, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat berarti kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala, فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ ”Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah: 11) Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ “Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82) Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah melanjutkan, “Kami katakan, ‘Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa.’ Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah darinya.” (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17:62)   Perusak #05: Shalat tarawih super ngebut   Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ “Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya.” (HR. Muslim, no. 756) Dari Abu Hurairah, beliau berkata, أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُصَلِّىَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron.” (HR. Bukhari, no. 1220 dan Muslim, no. 545).  Ibnu Hajar rahimahullah membawakan hadits  di atas dalam kitab beliau Bulughul Maram, Bab “Dorongan agar khusyu’ dalam shalat.” Sebagian ulama menafsirkan ikhtishor (mukhtashiron) dalam hadits di atas adalah shalat yang ringkas (terburu-buru), tidak ada thuma’ninah ketika membaca surat, ruku’  dan sujud. (Lihat Syarh Bulughul Maram, Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim, 49:3, Asy-Syamilah) Semoga Allah menerima setiap amalan kita di bulan Ramadhan dan dijauhkan dari kesia-siaan dalam beramal. — Artikel Kajian Akbar di Dlingo Bantul, 5 Sya’ban 1439 H, 21 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagshukum puasa perusak puasa puasa ramadhan

Catatan tentang Shalat Tahajud

Download   Berikut beberapa catatan tentang shalat tahajud Pertama: Ada yang menganggap bahwa tahajud adalah shalat malam secara mutlak sebagaimana pendapat kebanyakan ulama. Ada pula ulama yang menganggap tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah bangun tidur. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 2:232. Ada ayat yang menyebutkan mengenai shalat tahajud, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79). Yang dimaksud tahajjud di sini ada kaitannya dengan kata hajada. Hajada punya dua arti yaitu tidur malam, kadang diartikan juga dengan begadang. Kata hajada ini adalah jenis kata yang disebut adh-daad, yaitu satu kata namun punya dua makna yang kontradiksi. Namun kalau disebut tahajud, maka yang dimaksud adalah bangun dari tidur malam untuk shalat. Pendapat ini dikatakan oleh Al-Aswad, ‘Alqamah, ‘Abdurrahman bin Al-Aswad dan lainnya. Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 5:190-191. Kedua: Hukum shalat tahajjud adalah sunnah, yang dijadikan dalil adalah surah Al-Isra’ ayat 79 di atas. Ketiga: Pada masa awal, apakah shalat malam itu dihukumi wajib, ada tiga pendapat dalam hal ini. Pendapat pertama menyatakan bahwa shalat malam itu wajib bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Pendapat kedua menyatakan bahwa shalat malam itu wajib bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para nabi sebelumnya. Pendapat ketiga menyatakan bahwa shalat malam itu wajib bagi beliau dan umatnya secara umum. Imam Al-Qurthubi rahimahullah sendiri memilih pendapat yang ketiga. Keempat: Waktu terbaik untuk tahajud adalah jauful lail, pertengahan malam. Dari ‘Amr bin ‘Abasah As-Sulami, ia berkata, “Wahai Rasulullah, waktu malam yang mana yang paling utama?” جَوْفُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَصَلِّ مَا شِئْتَ “Pertengahan malam yang terakhir, maka shalatlah sesukamu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud, no. 1277 dan Tirmidzi, no. 3579. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Kelima: Waktu-waktu malam terakhir itu lebih baik sebagaimana hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Allah Tabaraka wa Ta’ala turun ke langit dunia pada setiap malamnya hingga tersisa sepertiga malam yang terakhir, Allah berfirman, ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, akan Aku ampuni.’” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758) Menurut ulama Syafi’iyah dan Hanafiyah bahwa kalau malam dijadikan tiga bagian, maka 2/3 malam untuk tidur dan 1/3 malam lagi untuk shalat malam. Kalau dilihat 1/3 malam yang tengah itu lebih afdal untuk shalat malam daripada sepertiga malam pertama dan terakhir. Alasannya, karena pada waktu itu banyak orang yang lalai untuk bangun malam. Sedangkan menurut ulama Malikiyah, yang paling afdal adalah sepertiga malam terakhir. Keenam: Jumlah rakaat shalat tahajud paling minimal adalah dua rakaat ringan. Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, >إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيَفْتَتِحْ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian bangun malam, maka bukalah shalat malamnya dengan dua rakaat yang ringan.” (HR. Muslim, no. 768) Ketujuh: Mengenai jumlah rakaat maksimal untuk shalat malam, para ulama berbeda pendapat. Ulama Hanafiyah menyatakan bahwa maksimalnya adalah delapan rakaat. Ulama Malikiyah menyatakan bahwa maksimalnya adalah sepuluh atau dua belas rakaat. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan ulama Hambali berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat tahajud tidak dibatasi. Kedepalan: Shalat tahajud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tiga belas raka’at sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Adapun dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menambah lebih dari sebelas rakaat, beliau shalat malam empat rakaat salam, empat rakaat salam, dan shalatnya sangat bagus sekali. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud tiga belas rakaat adalah sebelas rakaat shalat malam dan dua rakaat shalat sunnah fajar (qabliyah Shubuh). Kesembilan: Dimakruhkan meninggalkan shalat tahajud bagi yang sudah punya kebiasaan bangun malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ “Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dahulu ia rajin mengerjakan shalat malam, namun sekarang ia meninggalkannya.” (HR. Bukhari, no. 1152) Semoga Allah mudahkan kita untuk mengamalkannya.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. 14:86-90; — Artikel Kajian Masjid Al-Azhar Karangrejek Wonosari, 13 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat malam shalat tahajud tahajud

Catatan tentang Shalat Tahajud

Download   Berikut beberapa catatan tentang shalat tahajud Pertama: Ada yang menganggap bahwa tahajud adalah shalat malam secara mutlak sebagaimana pendapat kebanyakan ulama. Ada pula ulama yang menganggap tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah bangun tidur. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 2:232. Ada ayat yang menyebutkan mengenai shalat tahajud, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79). Yang dimaksud tahajjud di sini ada kaitannya dengan kata hajada. Hajada punya dua arti yaitu tidur malam, kadang diartikan juga dengan begadang. Kata hajada ini adalah jenis kata yang disebut adh-daad, yaitu satu kata namun punya dua makna yang kontradiksi. Namun kalau disebut tahajud, maka yang dimaksud adalah bangun dari tidur malam untuk shalat. Pendapat ini dikatakan oleh Al-Aswad, ‘Alqamah, ‘Abdurrahman bin Al-Aswad dan lainnya. Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 5:190-191. Kedua: Hukum shalat tahajjud adalah sunnah, yang dijadikan dalil adalah surah Al-Isra’ ayat 79 di atas. Ketiga: Pada masa awal, apakah shalat malam itu dihukumi wajib, ada tiga pendapat dalam hal ini. Pendapat pertama menyatakan bahwa shalat malam itu wajib bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Pendapat kedua menyatakan bahwa shalat malam itu wajib bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para nabi sebelumnya. Pendapat ketiga menyatakan bahwa shalat malam itu wajib bagi beliau dan umatnya secara umum. Imam Al-Qurthubi rahimahullah sendiri memilih pendapat yang ketiga. Keempat: Waktu terbaik untuk tahajud adalah jauful lail, pertengahan malam. Dari ‘Amr bin ‘Abasah As-Sulami, ia berkata, “Wahai Rasulullah, waktu malam yang mana yang paling utama?” جَوْفُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَصَلِّ مَا شِئْتَ “Pertengahan malam yang terakhir, maka shalatlah sesukamu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud, no. 1277 dan Tirmidzi, no. 3579. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Kelima: Waktu-waktu malam terakhir itu lebih baik sebagaimana hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Allah Tabaraka wa Ta’ala turun ke langit dunia pada setiap malamnya hingga tersisa sepertiga malam yang terakhir, Allah berfirman, ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, akan Aku ampuni.’” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758) Menurut ulama Syafi’iyah dan Hanafiyah bahwa kalau malam dijadikan tiga bagian, maka 2/3 malam untuk tidur dan 1/3 malam lagi untuk shalat malam. Kalau dilihat 1/3 malam yang tengah itu lebih afdal untuk shalat malam daripada sepertiga malam pertama dan terakhir. Alasannya, karena pada waktu itu banyak orang yang lalai untuk bangun malam. Sedangkan menurut ulama Malikiyah, yang paling afdal adalah sepertiga malam terakhir. Keenam: Jumlah rakaat shalat tahajud paling minimal adalah dua rakaat ringan. Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, >إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيَفْتَتِحْ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian bangun malam, maka bukalah shalat malamnya dengan dua rakaat yang ringan.” (HR. Muslim, no. 768) Ketujuh: Mengenai jumlah rakaat maksimal untuk shalat malam, para ulama berbeda pendapat. Ulama Hanafiyah menyatakan bahwa maksimalnya adalah delapan rakaat. Ulama Malikiyah menyatakan bahwa maksimalnya adalah sepuluh atau dua belas rakaat. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan ulama Hambali berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat tahajud tidak dibatasi. Kedepalan: Shalat tahajud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tiga belas raka’at sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Adapun dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menambah lebih dari sebelas rakaat, beliau shalat malam empat rakaat salam, empat rakaat salam, dan shalatnya sangat bagus sekali. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud tiga belas rakaat adalah sebelas rakaat shalat malam dan dua rakaat shalat sunnah fajar (qabliyah Shubuh). Kesembilan: Dimakruhkan meninggalkan shalat tahajud bagi yang sudah punya kebiasaan bangun malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ “Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dahulu ia rajin mengerjakan shalat malam, namun sekarang ia meninggalkannya.” (HR. Bukhari, no. 1152) Semoga Allah mudahkan kita untuk mengamalkannya.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. 14:86-90; — Artikel Kajian Masjid Al-Azhar Karangrejek Wonosari, 13 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat malam shalat tahajud tahajud
Download   Berikut beberapa catatan tentang shalat tahajud Pertama: Ada yang menganggap bahwa tahajud adalah shalat malam secara mutlak sebagaimana pendapat kebanyakan ulama. Ada pula ulama yang menganggap tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah bangun tidur. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 2:232. Ada ayat yang menyebutkan mengenai shalat tahajud, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79). Yang dimaksud tahajjud di sini ada kaitannya dengan kata hajada. Hajada punya dua arti yaitu tidur malam, kadang diartikan juga dengan begadang. Kata hajada ini adalah jenis kata yang disebut adh-daad, yaitu satu kata namun punya dua makna yang kontradiksi. Namun kalau disebut tahajud, maka yang dimaksud adalah bangun dari tidur malam untuk shalat. Pendapat ini dikatakan oleh Al-Aswad, ‘Alqamah, ‘Abdurrahman bin Al-Aswad dan lainnya. Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 5:190-191. Kedua: Hukum shalat tahajjud adalah sunnah, yang dijadikan dalil adalah surah Al-Isra’ ayat 79 di atas. Ketiga: Pada masa awal, apakah shalat malam itu dihukumi wajib, ada tiga pendapat dalam hal ini. Pendapat pertama menyatakan bahwa shalat malam itu wajib bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Pendapat kedua menyatakan bahwa shalat malam itu wajib bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para nabi sebelumnya. Pendapat ketiga menyatakan bahwa shalat malam itu wajib bagi beliau dan umatnya secara umum. Imam Al-Qurthubi rahimahullah sendiri memilih pendapat yang ketiga. Keempat: Waktu terbaik untuk tahajud adalah jauful lail, pertengahan malam. Dari ‘Amr bin ‘Abasah As-Sulami, ia berkata, “Wahai Rasulullah, waktu malam yang mana yang paling utama?” جَوْفُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَصَلِّ مَا شِئْتَ “Pertengahan malam yang terakhir, maka shalatlah sesukamu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud, no. 1277 dan Tirmidzi, no. 3579. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Kelima: Waktu-waktu malam terakhir itu lebih baik sebagaimana hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Allah Tabaraka wa Ta’ala turun ke langit dunia pada setiap malamnya hingga tersisa sepertiga malam yang terakhir, Allah berfirman, ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, akan Aku ampuni.’” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758) Menurut ulama Syafi’iyah dan Hanafiyah bahwa kalau malam dijadikan tiga bagian, maka 2/3 malam untuk tidur dan 1/3 malam lagi untuk shalat malam. Kalau dilihat 1/3 malam yang tengah itu lebih afdal untuk shalat malam daripada sepertiga malam pertama dan terakhir. Alasannya, karena pada waktu itu banyak orang yang lalai untuk bangun malam. Sedangkan menurut ulama Malikiyah, yang paling afdal adalah sepertiga malam terakhir. Keenam: Jumlah rakaat shalat tahajud paling minimal adalah dua rakaat ringan. Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, >إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيَفْتَتِحْ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian bangun malam, maka bukalah shalat malamnya dengan dua rakaat yang ringan.” (HR. Muslim, no. 768) Ketujuh: Mengenai jumlah rakaat maksimal untuk shalat malam, para ulama berbeda pendapat. Ulama Hanafiyah menyatakan bahwa maksimalnya adalah delapan rakaat. Ulama Malikiyah menyatakan bahwa maksimalnya adalah sepuluh atau dua belas rakaat. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan ulama Hambali berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat tahajud tidak dibatasi. Kedepalan: Shalat tahajud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tiga belas raka’at sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Adapun dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menambah lebih dari sebelas rakaat, beliau shalat malam empat rakaat salam, empat rakaat salam, dan shalatnya sangat bagus sekali. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud tiga belas rakaat adalah sebelas rakaat shalat malam dan dua rakaat shalat sunnah fajar (qabliyah Shubuh). Kesembilan: Dimakruhkan meninggalkan shalat tahajud bagi yang sudah punya kebiasaan bangun malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ “Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dahulu ia rajin mengerjakan shalat malam, namun sekarang ia meninggalkannya.” (HR. Bukhari, no. 1152) Semoga Allah mudahkan kita untuk mengamalkannya.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. 14:86-90; — Artikel Kajian Masjid Al-Azhar Karangrejek Wonosari, 13 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat malam shalat tahajud tahajud


Download   Berikut beberapa catatan tentang shalat tahajud Pertama: Ada yang menganggap bahwa tahajud adalah shalat malam secara mutlak sebagaimana pendapat kebanyakan ulama. Ada pula ulama yang menganggap tahajud adalah shalat malam yang dilakukan setelah bangun tidur. Demikian disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 2:232. Ada ayat yang menyebutkan mengenai shalat tahajud, وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا “Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79). Yang dimaksud tahajjud di sini ada kaitannya dengan kata hajada. Hajada punya dua arti yaitu tidur malam, kadang diartikan juga dengan begadang. Kata hajada ini adalah jenis kata yang disebut adh-daad, yaitu satu kata namun punya dua makna yang kontradiksi. Namun kalau disebut tahajud, maka yang dimaksud adalah bangun dari tidur malam untuk shalat. Pendapat ini dikatakan oleh Al-Aswad, ‘Alqamah, ‘Abdurrahman bin Al-Aswad dan lainnya. Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 5:190-191. Kedua: Hukum shalat tahajjud adalah sunnah, yang dijadikan dalil adalah surah Al-Isra’ ayat 79 di atas. Ketiga: Pada masa awal, apakah shalat malam itu dihukumi wajib, ada tiga pendapat dalam hal ini. Pendapat pertama menyatakan bahwa shalat malam itu wajib bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Pendapat kedua menyatakan bahwa shalat malam itu wajib bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para nabi sebelumnya. Pendapat ketiga menyatakan bahwa shalat malam itu wajib bagi beliau dan umatnya secara umum. Imam Al-Qurthubi rahimahullah sendiri memilih pendapat yang ketiga. Keempat: Waktu terbaik untuk tahajud adalah jauful lail, pertengahan malam. Dari ‘Amr bin ‘Abasah As-Sulami, ia berkata, “Wahai Rasulullah, waktu malam yang mana yang paling utama?” جَوْفُ اللَّيْلِ الآخِرُ فَصَلِّ مَا شِئْتَ “Pertengahan malam yang terakhir, maka shalatlah sesukamu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Abu Daud, no. 1277 dan Tirmidzi, no. 3579. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih) Kelima: Waktu-waktu malam terakhir itu lebih baik sebagaimana hadits berikut ini. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ “Allah Tabaraka wa Ta’ala turun ke langit dunia pada setiap malamnya hingga tersisa sepertiga malam yang terakhir, Allah berfirman, ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku, akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, akan Aku ampuni.’” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758) Menurut ulama Syafi’iyah dan Hanafiyah bahwa kalau malam dijadikan tiga bagian, maka 2/3 malam untuk tidur dan 1/3 malam lagi untuk shalat malam. Kalau dilihat 1/3 malam yang tengah itu lebih afdal untuk shalat malam daripada sepertiga malam pertama dan terakhir. Alasannya, karena pada waktu itu banyak orang yang lalai untuk bangun malam. Sedangkan menurut ulama Malikiyah, yang paling afdal adalah sepertiga malam terakhir. Keenam: Jumlah rakaat shalat tahajud paling minimal adalah dua rakaat ringan. Dalilnya adalah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, >إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيَفْتَتِحْ صَلاَتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ “Jika salah seorang di antara kalian bangun malam, maka bukalah shalat malamnya dengan dua rakaat yang ringan.” (HR. Muslim, no. 768) Ketujuh: Mengenai jumlah rakaat maksimal untuk shalat malam, para ulama berbeda pendapat. Ulama Hanafiyah menyatakan bahwa maksimalnya adalah delapan rakaat. Ulama Malikiyah menyatakan bahwa maksimalnya adalah sepuluh atau dua belas rakaat. Sedangkan ulama Syafi’iyah dan ulama Hambali berpendapat bahwa jumlah rakaat shalat tahajud tidak dibatasi. Kedepalan: Shalat tahajud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tiga belas raka’at sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Adapun dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menambah lebih dari sebelas rakaat, beliau shalat malam empat rakaat salam, empat rakaat salam, dan shalatnya sangat bagus sekali. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud tiga belas rakaat adalah sebelas rakaat shalat malam dan dua rakaat shalat sunnah fajar (qabliyah Shubuh). Kesembilan: Dimakruhkan meninggalkan shalat tahajud bagi yang sudah punya kebiasaan bangun malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, يَا عَبْدَ اللَّهِ ، لاَ تَكُنْ مِثْلَ فُلاَنٍ ، كَانَ يَقُومُ اللَّيْلَ فَتَرَكَ قِيَامَ اللَّيْلِ “Wahai ‘Abdullah, janganlah engkau seperti si fulan. Dahulu ia rajin mengerjakan shalat malam, namun sekarang ia meninggalkannya.” (HR. Bukhari, no. 1152) Semoga Allah mudahkan kita untuk mengamalkannya.   Referensi: Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah. Penerbit Kementrian Agama Kuwait. 14:86-90; — Artikel Kajian Masjid Al-Azhar Karangrejek Wonosari, 13 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsshalat malam shalat tahajud tahajud

Faedah Sirah Nabi: Nabi Menyendiri dan Permulaaan Wahyu

Download   Pada pembahasan sebelumnya dijelaskan mengenai menyendirinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di gua Hira dan bagaimana ibadah beliau sesuai petunjuk yang Allah berikan.   Dua Manfaat dari Tafakkur dengan Menyendiri Pertama: Mengenal kekurangan diri seperti ‘ujub (menyombongkan kebaikan), kibr (merendahkan orang lain), dengki, riya’, dan lain-lain, kemudian beristighfar, bertaubat, dan kembali kepada Allah Ta’ala. Kedua: Berdzikir kepada Allah Ta’ala dan mendekatkan diri kepada-Nya, mengingat surga dan alam akhirat, perjalanan akhir seorang manusia, dan hal-hal lainnya yang bisa mengantarkan kepada ketaatan, dan jauh dari kemaksiatan.   Apa yang Dimaksud Menyendiri? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyendiri di gua Hira sebelum masa kenabian. Adapun setelah kenabian, maka bentuknya berubah dan caranya berganti dengan bentuk shalat tahajjud, qiyamullail tatkala manusia tidur. Sebelumnya, shalat tahajjud adalah kewajiban bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umat Islam, kemudian berubah menjadi mustahab (disunnahkan) bagi umat Islam. Menyendiri di sini bukan modelnya kaum Sufi dan cara-caranya yang menyimpang, melainkan bangkit untuk shalat malam tatkala manusia tidur. Qiyamullail dan membaca Al-Qur’an adalah bentuk menyendirinya seorang muslim yang dilakukan pada setiap malam. Dan itulah akhlak dan kebiasaan orang shalih sebagaimana disebutkan dalam hadits, عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat malam adalah kebiasaan orang shalih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa.” (HR. Al-Hakim, 1:308; Al-Baihaqi, 2:502; Ibnu ‘Adi dalam Al-Kamil, 1:220. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Lihat Irwa’ Al-Ghalil, no. 452, 2:199-200)   Catatan tentang Shalat Tahajud Catatan tentang Shalat Tahajud   Permulaan Wahyu Dari ‘Aisyah, Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahyu yang pertama diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mimpi yang benar dalam tidur. Beliau tidak melihat dalam mimpi kecuali datang seperti falaq (fajar) Shubuh. Kemudian setelah itu, beliau suka menyendiri dan tempatnya adalah di gua Hira. Beliau menyendiri di dalamnya, beribadah selama beberapa malam. Sebelum meninggalkan keluarganya, beliau membawa bekal, kemudian kembali ke Khadijah radhiyallahu ‘anha, kemudian membawa bekal lagi untuk berikutnya. Itu terus berulang hingga datanglah kebenaran dalam kondisi beliau berada di gua Hira.” Masih berlanjut kisah ini hinga turunnya wahyu pertama. Semoga Allah senantiasa memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan diberi taufik untuk beramal shalih.   Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz-u Tabarak fi Sual wa Jawab. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah; Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, Tahun 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah; Irwa’ Al–Ghalil fi Takhrij Ahadits Manar As-Sabil. Cetakan kedua, Tahun 1405 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Al-Maktab Al-Islami; Jaami’ li Ahkam Al-Qur’an (Tafsir Al-Qurthubi). Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi. Penerbit Darul Fikr. — Artikel Kajian Masjid Al-Azhar Karangrejek Wonosari, 13 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi khadijah shalat malam shalat tahajud sirah nabi tahajud wahyu turun

Faedah Sirah Nabi: Nabi Menyendiri dan Permulaaan Wahyu

Download   Pada pembahasan sebelumnya dijelaskan mengenai menyendirinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di gua Hira dan bagaimana ibadah beliau sesuai petunjuk yang Allah berikan.   Dua Manfaat dari Tafakkur dengan Menyendiri Pertama: Mengenal kekurangan diri seperti ‘ujub (menyombongkan kebaikan), kibr (merendahkan orang lain), dengki, riya’, dan lain-lain, kemudian beristighfar, bertaubat, dan kembali kepada Allah Ta’ala. Kedua: Berdzikir kepada Allah Ta’ala dan mendekatkan diri kepada-Nya, mengingat surga dan alam akhirat, perjalanan akhir seorang manusia, dan hal-hal lainnya yang bisa mengantarkan kepada ketaatan, dan jauh dari kemaksiatan.   Apa yang Dimaksud Menyendiri? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyendiri di gua Hira sebelum masa kenabian. Adapun setelah kenabian, maka bentuknya berubah dan caranya berganti dengan bentuk shalat tahajjud, qiyamullail tatkala manusia tidur. Sebelumnya, shalat tahajjud adalah kewajiban bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umat Islam, kemudian berubah menjadi mustahab (disunnahkan) bagi umat Islam. Menyendiri di sini bukan modelnya kaum Sufi dan cara-caranya yang menyimpang, melainkan bangkit untuk shalat malam tatkala manusia tidur. Qiyamullail dan membaca Al-Qur’an adalah bentuk menyendirinya seorang muslim yang dilakukan pada setiap malam. Dan itulah akhlak dan kebiasaan orang shalih sebagaimana disebutkan dalam hadits, عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat malam adalah kebiasaan orang shalih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa.” (HR. Al-Hakim, 1:308; Al-Baihaqi, 2:502; Ibnu ‘Adi dalam Al-Kamil, 1:220. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Lihat Irwa’ Al-Ghalil, no. 452, 2:199-200)   Catatan tentang Shalat Tahajud Catatan tentang Shalat Tahajud   Permulaan Wahyu Dari ‘Aisyah, Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahyu yang pertama diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mimpi yang benar dalam tidur. Beliau tidak melihat dalam mimpi kecuali datang seperti falaq (fajar) Shubuh. Kemudian setelah itu, beliau suka menyendiri dan tempatnya adalah di gua Hira. Beliau menyendiri di dalamnya, beribadah selama beberapa malam. Sebelum meninggalkan keluarganya, beliau membawa bekal, kemudian kembali ke Khadijah radhiyallahu ‘anha, kemudian membawa bekal lagi untuk berikutnya. Itu terus berulang hingga datanglah kebenaran dalam kondisi beliau berada di gua Hira.” Masih berlanjut kisah ini hinga turunnya wahyu pertama. Semoga Allah senantiasa memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan diberi taufik untuk beramal shalih.   Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz-u Tabarak fi Sual wa Jawab. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah; Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, Tahun 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah; Irwa’ Al–Ghalil fi Takhrij Ahadits Manar As-Sabil. Cetakan kedua, Tahun 1405 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Al-Maktab Al-Islami; Jaami’ li Ahkam Al-Qur’an (Tafsir Al-Qurthubi). Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi. Penerbit Darul Fikr. — Artikel Kajian Masjid Al-Azhar Karangrejek Wonosari, 13 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi khadijah shalat malam shalat tahajud sirah nabi tahajud wahyu turun
Download   Pada pembahasan sebelumnya dijelaskan mengenai menyendirinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di gua Hira dan bagaimana ibadah beliau sesuai petunjuk yang Allah berikan.   Dua Manfaat dari Tafakkur dengan Menyendiri Pertama: Mengenal kekurangan diri seperti ‘ujub (menyombongkan kebaikan), kibr (merendahkan orang lain), dengki, riya’, dan lain-lain, kemudian beristighfar, bertaubat, dan kembali kepada Allah Ta’ala. Kedua: Berdzikir kepada Allah Ta’ala dan mendekatkan diri kepada-Nya, mengingat surga dan alam akhirat, perjalanan akhir seorang manusia, dan hal-hal lainnya yang bisa mengantarkan kepada ketaatan, dan jauh dari kemaksiatan.   Apa yang Dimaksud Menyendiri? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyendiri di gua Hira sebelum masa kenabian. Adapun setelah kenabian, maka bentuknya berubah dan caranya berganti dengan bentuk shalat tahajjud, qiyamullail tatkala manusia tidur. Sebelumnya, shalat tahajjud adalah kewajiban bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umat Islam, kemudian berubah menjadi mustahab (disunnahkan) bagi umat Islam. Menyendiri di sini bukan modelnya kaum Sufi dan cara-caranya yang menyimpang, melainkan bangkit untuk shalat malam tatkala manusia tidur. Qiyamullail dan membaca Al-Qur’an adalah bentuk menyendirinya seorang muslim yang dilakukan pada setiap malam. Dan itulah akhlak dan kebiasaan orang shalih sebagaimana disebutkan dalam hadits, عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat malam adalah kebiasaan orang shalih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa.” (HR. Al-Hakim, 1:308; Al-Baihaqi, 2:502; Ibnu ‘Adi dalam Al-Kamil, 1:220. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Lihat Irwa’ Al-Ghalil, no. 452, 2:199-200)   Catatan tentang Shalat Tahajud Catatan tentang Shalat Tahajud   Permulaan Wahyu Dari ‘Aisyah, Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahyu yang pertama diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mimpi yang benar dalam tidur. Beliau tidak melihat dalam mimpi kecuali datang seperti falaq (fajar) Shubuh. Kemudian setelah itu, beliau suka menyendiri dan tempatnya adalah di gua Hira. Beliau menyendiri di dalamnya, beribadah selama beberapa malam. Sebelum meninggalkan keluarganya, beliau membawa bekal, kemudian kembali ke Khadijah radhiyallahu ‘anha, kemudian membawa bekal lagi untuk berikutnya. Itu terus berulang hingga datanglah kebenaran dalam kondisi beliau berada di gua Hira.” Masih berlanjut kisah ini hinga turunnya wahyu pertama. Semoga Allah senantiasa memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan diberi taufik untuk beramal shalih.   Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz-u Tabarak fi Sual wa Jawab. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah; Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, Tahun 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah; Irwa’ Al–Ghalil fi Takhrij Ahadits Manar As-Sabil. Cetakan kedua, Tahun 1405 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Al-Maktab Al-Islami; Jaami’ li Ahkam Al-Qur’an (Tafsir Al-Qurthubi). Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi. Penerbit Darul Fikr. — Artikel Kajian Masjid Al-Azhar Karangrejek Wonosari, 13 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi khadijah shalat malam shalat tahajud sirah nabi tahajud wahyu turun


Download   Pada pembahasan sebelumnya dijelaskan mengenai menyendirinya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di gua Hira dan bagaimana ibadah beliau sesuai petunjuk yang Allah berikan.   Dua Manfaat dari Tafakkur dengan Menyendiri Pertama: Mengenal kekurangan diri seperti ‘ujub (menyombongkan kebaikan), kibr (merendahkan orang lain), dengki, riya’, dan lain-lain, kemudian beristighfar, bertaubat, dan kembali kepada Allah Ta’ala. Kedua: Berdzikir kepada Allah Ta’ala dan mendekatkan diri kepada-Nya, mengingat surga dan alam akhirat, perjalanan akhir seorang manusia, dan hal-hal lainnya yang bisa mengantarkan kepada ketaatan, dan jauh dari kemaksiatan.   Apa yang Dimaksud Menyendiri? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyendiri di gua Hira sebelum masa kenabian. Adapun setelah kenabian, maka bentuknya berubah dan caranya berganti dengan bentuk shalat tahajjud, qiyamullail tatkala manusia tidur. Sebelumnya, shalat tahajjud adalah kewajiban bagi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umat Islam, kemudian berubah menjadi mustahab (disunnahkan) bagi umat Islam. Menyendiri di sini bukan modelnya kaum Sufi dan cara-caranya yang menyimpang, melainkan bangkit untuk shalat malam tatkala manusia tidur. Qiyamullail dan membaca Al-Qur’an adalah bentuk menyendirinya seorang muslim yang dilakukan pada setiap malam. Dan itulah akhlak dan kebiasaan orang shalih sebagaimana disebutkan dalam hadits, عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأْبُ الصَّالِحِيْنَ قَبْلَكُمْ وَهُوَ قُرْبَةٌ إِلَى رَبِّكُمْ وَمُكَفِّرَةٌ لِلسَّيِّئَاتِ وَمَنْهَاةٌ عَنِ الإِثْمِ “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (shalat malam) karena shalat malam adalah kebiasaan orang shalih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Shalat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa.” (HR. Al-Hakim, 1:308; Al-Baihaqi, 2:502; Ibnu ‘Adi dalam Al-Kamil, 1:220. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan sebagaimana dalam Lihat Irwa’ Al-Ghalil, no. 452, 2:199-200)   Catatan tentang Shalat Tahajud Catatan tentang Shalat Tahajud   Permulaan Wahyu Dari ‘Aisyah, Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahyu yang pertama diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mimpi yang benar dalam tidur. Beliau tidak melihat dalam mimpi kecuali datang seperti falaq (fajar) Shubuh. Kemudian setelah itu, beliau suka menyendiri dan tempatnya adalah di gua Hira. Beliau menyendiri di dalamnya, beribadah selama beberapa malam. Sebelum meninggalkan keluarganya, beliau membawa bekal, kemudian kembali ke Khadijah radhiyallahu ‘anha, kemudian membawa bekal lagi untuk berikutnya. Itu terus berulang hingga datanglah kebenaran dalam kondisi beliau berada di gua Hira.” Masih berlanjut kisah ini hinga turunnya wahyu pertama. Semoga Allah senantiasa memberikan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan diberi taufik untuk beramal shalih.   Referensi: At-Tashil li Ta’wil At-Tanzil Tafsir Juz-u Tabarak fi Sual wa Jawab. Cetakan pertama, Tahun 1431 H. Syaikh Abu ‘Abdillah Musthafa Al-‘Adawi. Penerbit Maktabah Makkah; Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, Tahun 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah; Irwa’ Al–Ghalil fi Takhrij Ahadits Manar As-Sabil. Cetakan kedua, Tahun 1405 H. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani. Penerbit Al-Maktab Al-Islami; Jaami’ li Ahkam Al-Qur’an (Tafsir Al-Qurthubi). Cetakan pertama, Tahun 1428 H. Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi. Penerbit Darul Fikr. — Artikel Kajian Masjid Al-Azhar Karangrejek Wonosari, 13 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi khadijah shalat malam shalat tahajud sirah nabi tahajud wahyu turun

Faedah Sirah Nabi: Menerima Wahyu Pertama di Gua Hira

Download   Mau tahu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima wahyu pertama di gua Hira? Pada usia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam empat puluh tahun turun wahyu pertama kali kepada beliau di gua Hira. Wahyu itu turun pada hari Senin, tanggal 21 Ramadhan, pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau 40 tahun. Hal ini dinyatakan oleh Syaikh Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad dalam karya beliau As-Sirah An-Nabawiyyah fii Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah, hlm. 130. Syaikh Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umari menyatakan bahwa wahyu tersebut turun pada hari Senin, sebagaimana disebut dalam As-Sirah An-Nabawiyyah Ash-Shahihah, hlm. 148. Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri dalam Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 87 menyatakan bahwa turunnya wahyu tersebut jatuh pada hari Senin, malam ke-21 Ramadhan (bersesuaian dengan 10 Agustus tahun 610 Masehi). Umur beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu adalah 40 tahun, 6 bulan, 12 hari menurut hitungan Qamariyah dan diperkirakan umur beliau berdasarkan hitungan Syamsiyah adalah 39 tahun, 3 bulan, 20 hari. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyatakan, أُنْزِلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ ابْنُ أَرْبَعِينَ ، فَمَكَثَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ سَنَةً ، ثُمَّ أُمِرَ بِالْهِجْرَةِ ، فَهَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ ، فَمَكَثَ بِهَا عَشْرَ سِنِينَ ، ثُمَّ تُوُفِّىَ – صلى الله عليه وسلم – “Wahyu pertama diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau berusia empat puluh tahun. Beliau tinggal di Makkah selama tiga belas tahun. Lalu beliau diperintahkan berhijrah ke Madinah. Kemudian menetap di Madinah sepuluh tahun. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia.” (HR. Bukhari, no. 3851) Dari ‘Aisyah, Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahyu yang pertama diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mimpi yang benar dalam tidur. Beliau tidak melihat dalam mimpi kecuali datang seperti falaq (fajar) Shubuh. Kemudian setelah itu, beliau suka menyendiri (khulwah) dan tempatnya adalah di gua Hira. Beliau ber-takhannuts di dalamnya (beribadah beberapa malam). Sebelum meninggalkan keluarganya, beliau membawa bekal, kemudian kembali ke Khadijah radhiyallahu ‘anha, kemudian membawa bekal lagi untuk berikutnya. Itu terus berulang hingga datanglah kebenaran dalam kondisi beliau berada di gua Hira.” Masih berlanjut kisah ini hinga turunnya wahyu pertama. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, saat di gua Hira, malaikat datang dan berkata, “Bacalah!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Saya tidak bisa membaca.” Malaikat tersebut memeluk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga terasa sesak, kemudian ia melepaskan beliau. Kemudian setelah itu, dia memintanya membaca kembali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Saya tidak bisa membaca.” Kemudian dia kembali memeluk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya hingga beliau merasa tersesak, kemudian melepaskannya dan berkata, “Bacalah!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Saya tidak bisa membaca.” Kemudian dia memeluk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketiga kalinya, lalu melepaskannya, lantas malaikat tadi menyebutkan, اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (5) “Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran qolam (pena). Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq: 1-5). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dalam keadaan hatinya takut. Kemudian masuk rumahnya menemui Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Selimuti aku, selimuti aku.” Khadijah menyelimutinya hingga rasa takutnya hilang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Khadijah setelah memberitahukan masalahnya, “Saya takut pada diri saya.” Khadijah berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya, karena kamu adalah orang yang suka menyambung hubungan silaturahim, membantu orang lain, memberi orang yang tidak punya, memuliakan tamu, membantu orang-orang yang tertimpa musibah.” Khadijah akhirnya membawa Waraqah bin Naufal bin Asad Abdul Uzza (anak paman dari Khadijah), seorang penganut agama Nashrani pada zaman jahiliyah. Dia bisa menulis dengan bahasa Arab, juga menulis Injil dengan bahasa Arab, dan itu kemudahan dari Allah. Pada waktu itu usianya telah lanjut dan matanya sudah buta. Khadijah berkata kepadanya, “Wahai anak pamanku, dengarkanlah perkataan dari anak saudaramu.” Waraqah bertanya, “Wahai anak saudaraku, apa yang kamu telah lihat?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan apa yang telah beliau alami. Setelah Waraqah mendengar penuturan beliau, ia berkata, “Inilah Namus (Jibril) yang Allah turunkan kepada Musa. Alangkah indahnya bila saya masih muda (kuat). Andai saja saya masih hidup saat kaummu mengeluarkanmu dari kampung halamanmu.” Di situlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah mereka akan mengeluarkan saya dari kampung saya?” Waraqah bertanya, “Benar, tidak ada orang yang membawa seperti apa yang kamu bawa, kecuali orang tersebut akan dimusuhi. Saya berjanji seandainya saya mendapatkan harimu itu, maka saya akan menolongmu dengan pertolongan yang maksimal.” Tidak lama kemudian Waraqah meninggal dan wahyu mengalami kekosongan beberapa waktu lamanya. (HR. Bukhari, no. 6982. Imam Bukhari membawakan hadits ini dalam Bab “Awal Turunnya Wahyu kepada Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam dari mimpi yang benar”) Nantikan bahasan selanjutnya tentang faedah dari lima ayat yang turun pertama dari surah Iqra’. Semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Ar-Rahiq Al-Makhtum, Bahts fi As-Sirah An-Nabawiyyah ‘ala Shahibihaa Afdhal Ash-Shalah wa As-Salam. Cetakan kedua, Tahun 1420 H. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Dar Al-Wafa’ & Dar Tadmuriyyah; As-Sirah An-Nabawiyyah Ash-Shahihah. Cetakan ketujuh, Tahun 1434 H. Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umari. Penerbit Al-‘Ubaikan; As-Sirah An-Nabawiyyah fii Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni; Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, Tahun 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah; Shahih As-Sirah An-Nabawiyyah. Cetakan kesembilan, Tahun 1430 H. Ibrahim Al-‘Ali. Penerbti Dar An-Nafais. — Artikel Kajian Masjid Al-Azhar Karangrejek Wonosari, 20 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi gua hira khadijah sirah nabi surat iqra' wahyu turun

Faedah Sirah Nabi: Menerima Wahyu Pertama di Gua Hira

Download   Mau tahu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima wahyu pertama di gua Hira? Pada usia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam empat puluh tahun turun wahyu pertama kali kepada beliau di gua Hira. Wahyu itu turun pada hari Senin, tanggal 21 Ramadhan, pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau 40 tahun. Hal ini dinyatakan oleh Syaikh Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad dalam karya beliau As-Sirah An-Nabawiyyah fii Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah, hlm. 130. Syaikh Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umari menyatakan bahwa wahyu tersebut turun pada hari Senin, sebagaimana disebut dalam As-Sirah An-Nabawiyyah Ash-Shahihah, hlm. 148. Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri dalam Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 87 menyatakan bahwa turunnya wahyu tersebut jatuh pada hari Senin, malam ke-21 Ramadhan (bersesuaian dengan 10 Agustus tahun 610 Masehi). Umur beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu adalah 40 tahun, 6 bulan, 12 hari menurut hitungan Qamariyah dan diperkirakan umur beliau berdasarkan hitungan Syamsiyah adalah 39 tahun, 3 bulan, 20 hari. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyatakan, أُنْزِلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ ابْنُ أَرْبَعِينَ ، فَمَكَثَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ سَنَةً ، ثُمَّ أُمِرَ بِالْهِجْرَةِ ، فَهَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ ، فَمَكَثَ بِهَا عَشْرَ سِنِينَ ، ثُمَّ تُوُفِّىَ – صلى الله عليه وسلم – “Wahyu pertama diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau berusia empat puluh tahun. Beliau tinggal di Makkah selama tiga belas tahun. Lalu beliau diperintahkan berhijrah ke Madinah. Kemudian menetap di Madinah sepuluh tahun. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia.” (HR. Bukhari, no. 3851) Dari ‘Aisyah, Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahyu yang pertama diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mimpi yang benar dalam tidur. Beliau tidak melihat dalam mimpi kecuali datang seperti falaq (fajar) Shubuh. Kemudian setelah itu, beliau suka menyendiri (khulwah) dan tempatnya adalah di gua Hira. Beliau ber-takhannuts di dalamnya (beribadah beberapa malam). Sebelum meninggalkan keluarganya, beliau membawa bekal, kemudian kembali ke Khadijah radhiyallahu ‘anha, kemudian membawa bekal lagi untuk berikutnya. Itu terus berulang hingga datanglah kebenaran dalam kondisi beliau berada di gua Hira.” Masih berlanjut kisah ini hinga turunnya wahyu pertama. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, saat di gua Hira, malaikat datang dan berkata, “Bacalah!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Saya tidak bisa membaca.” Malaikat tersebut memeluk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga terasa sesak, kemudian ia melepaskan beliau. Kemudian setelah itu, dia memintanya membaca kembali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Saya tidak bisa membaca.” Kemudian dia kembali memeluk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya hingga beliau merasa tersesak, kemudian melepaskannya dan berkata, “Bacalah!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Saya tidak bisa membaca.” Kemudian dia memeluk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketiga kalinya, lalu melepaskannya, lantas malaikat tadi menyebutkan, اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (5) “Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran qolam (pena). Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq: 1-5). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dalam keadaan hatinya takut. Kemudian masuk rumahnya menemui Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Selimuti aku, selimuti aku.” Khadijah menyelimutinya hingga rasa takutnya hilang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Khadijah setelah memberitahukan masalahnya, “Saya takut pada diri saya.” Khadijah berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya, karena kamu adalah orang yang suka menyambung hubungan silaturahim, membantu orang lain, memberi orang yang tidak punya, memuliakan tamu, membantu orang-orang yang tertimpa musibah.” Khadijah akhirnya membawa Waraqah bin Naufal bin Asad Abdul Uzza (anak paman dari Khadijah), seorang penganut agama Nashrani pada zaman jahiliyah. Dia bisa menulis dengan bahasa Arab, juga menulis Injil dengan bahasa Arab, dan itu kemudahan dari Allah. Pada waktu itu usianya telah lanjut dan matanya sudah buta. Khadijah berkata kepadanya, “Wahai anak pamanku, dengarkanlah perkataan dari anak saudaramu.” Waraqah bertanya, “Wahai anak saudaraku, apa yang kamu telah lihat?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan apa yang telah beliau alami. Setelah Waraqah mendengar penuturan beliau, ia berkata, “Inilah Namus (Jibril) yang Allah turunkan kepada Musa. Alangkah indahnya bila saya masih muda (kuat). Andai saja saya masih hidup saat kaummu mengeluarkanmu dari kampung halamanmu.” Di situlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah mereka akan mengeluarkan saya dari kampung saya?” Waraqah bertanya, “Benar, tidak ada orang yang membawa seperti apa yang kamu bawa, kecuali orang tersebut akan dimusuhi. Saya berjanji seandainya saya mendapatkan harimu itu, maka saya akan menolongmu dengan pertolongan yang maksimal.” Tidak lama kemudian Waraqah meninggal dan wahyu mengalami kekosongan beberapa waktu lamanya. (HR. Bukhari, no. 6982. Imam Bukhari membawakan hadits ini dalam Bab “Awal Turunnya Wahyu kepada Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam dari mimpi yang benar”) Nantikan bahasan selanjutnya tentang faedah dari lima ayat yang turun pertama dari surah Iqra’. Semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Ar-Rahiq Al-Makhtum, Bahts fi As-Sirah An-Nabawiyyah ‘ala Shahibihaa Afdhal Ash-Shalah wa As-Salam. Cetakan kedua, Tahun 1420 H. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Dar Al-Wafa’ & Dar Tadmuriyyah; As-Sirah An-Nabawiyyah Ash-Shahihah. Cetakan ketujuh, Tahun 1434 H. Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umari. Penerbit Al-‘Ubaikan; As-Sirah An-Nabawiyyah fii Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni; Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, Tahun 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah; Shahih As-Sirah An-Nabawiyyah. Cetakan kesembilan, Tahun 1430 H. Ibrahim Al-‘Ali. Penerbti Dar An-Nafais. — Artikel Kajian Masjid Al-Azhar Karangrejek Wonosari, 20 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi gua hira khadijah sirah nabi surat iqra' wahyu turun
Download   Mau tahu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima wahyu pertama di gua Hira? Pada usia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam empat puluh tahun turun wahyu pertama kali kepada beliau di gua Hira. Wahyu itu turun pada hari Senin, tanggal 21 Ramadhan, pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau 40 tahun. Hal ini dinyatakan oleh Syaikh Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad dalam karya beliau As-Sirah An-Nabawiyyah fii Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah, hlm. 130. Syaikh Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umari menyatakan bahwa wahyu tersebut turun pada hari Senin, sebagaimana disebut dalam As-Sirah An-Nabawiyyah Ash-Shahihah, hlm. 148. Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri dalam Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 87 menyatakan bahwa turunnya wahyu tersebut jatuh pada hari Senin, malam ke-21 Ramadhan (bersesuaian dengan 10 Agustus tahun 610 Masehi). Umur beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu adalah 40 tahun, 6 bulan, 12 hari menurut hitungan Qamariyah dan diperkirakan umur beliau berdasarkan hitungan Syamsiyah adalah 39 tahun, 3 bulan, 20 hari. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyatakan, أُنْزِلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ ابْنُ أَرْبَعِينَ ، فَمَكَثَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ سَنَةً ، ثُمَّ أُمِرَ بِالْهِجْرَةِ ، فَهَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ ، فَمَكَثَ بِهَا عَشْرَ سِنِينَ ، ثُمَّ تُوُفِّىَ – صلى الله عليه وسلم – “Wahyu pertama diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau berusia empat puluh tahun. Beliau tinggal di Makkah selama tiga belas tahun. Lalu beliau diperintahkan berhijrah ke Madinah. Kemudian menetap di Madinah sepuluh tahun. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia.” (HR. Bukhari, no. 3851) Dari ‘Aisyah, Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahyu yang pertama diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mimpi yang benar dalam tidur. Beliau tidak melihat dalam mimpi kecuali datang seperti falaq (fajar) Shubuh. Kemudian setelah itu, beliau suka menyendiri (khulwah) dan tempatnya adalah di gua Hira. Beliau ber-takhannuts di dalamnya (beribadah beberapa malam). Sebelum meninggalkan keluarganya, beliau membawa bekal, kemudian kembali ke Khadijah radhiyallahu ‘anha, kemudian membawa bekal lagi untuk berikutnya. Itu terus berulang hingga datanglah kebenaran dalam kondisi beliau berada di gua Hira.” Masih berlanjut kisah ini hinga turunnya wahyu pertama. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, saat di gua Hira, malaikat datang dan berkata, “Bacalah!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Saya tidak bisa membaca.” Malaikat tersebut memeluk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga terasa sesak, kemudian ia melepaskan beliau. Kemudian setelah itu, dia memintanya membaca kembali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Saya tidak bisa membaca.” Kemudian dia kembali memeluk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya hingga beliau merasa tersesak, kemudian melepaskannya dan berkata, “Bacalah!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Saya tidak bisa membaca.” Kemudian dia memeluk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketiga kalinya, lalu melepaskannya, lantas malaikat tadi menyebutkan, اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (5) “Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran qolam (pena). Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq: 1-5). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dalam keadaan hatinya takut. Kemudian masuk rumahnya menemui Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Selimuti aku, selimuti aku.” Khadijah menyelimutinya hingga rasa takutnya hilang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Khadijah setelah memberitahukan masalahnya, “Saya takut pada diri saya.” Khadijah berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya, karena kamu adalah orang yang suka menyambung hubungan silaturahim, membantu orang lain, memberi orang yang tidak punya, memuliakan tamu, membantu orang-orang yang tertimpa musibah.” Khadijah akhirnya membawa Waraqah bin Naufal bin Asad Abdul Uzza (anak paman dari Khadijah), seorang penganut agama Nashrani pada zaman jahiliyah. Dia bisa menulis dengan bahasa Arab, juga menulis Injil dengan bahasa Arab, dan itu kemudahan dari Allah. Pada waktu itu usianya telah lanjut dan matanya sudah buta. Khadijah berkata kepadanya, “Wahai anak pamanku, dengarkanlah perkataan dari anak saudaramu.” Waraqah bertanya, “Wahai anak saudaraku, apa yang kamu telah lihat?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan apa yang telah beliau alami. Setelah Waraqah mendengar penuturan beliau, ia berkata, “Inilah Namus (Jibril) yang Allah turunkan kepada Musa. Alangkah indahnya bila saya masih muda (kuat). Andai saja saya masih hidup saat kaummu mengeluarkanmu dari kampung halamanmu.” Di situlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah mereka akan mengeluarkan saya dari kampung saya?” Waraqah bertanya, “Benar, tidak ada orang yang membawa seperti apa yang kamu bawa, kecuali orang tersebut akan dimusuhi. Saya berjanji seandainya saya mendapatkan harimu itu, maka saya akan menolongmu dengan pertolongan yang maksimal.” Tidak lama kemudian Waraqah meninggal dan wahyu mengalami kekosongan beberapa waktu lamanya. (HR. Bukhari, no. 6982. Imam Bukhari membawakan hadits ini dalam Bab “Awal Turunnya Wahyu kepada Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam dari mimpi yang benar”) Nantikan bahasan selanjutnya tentang faedah dari lima ayat yang turun pertama dari surah Iqra’. Semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Ar-Rahiq Al-Makhtum, Bahts fi As-Sirah An-Nabawiyyah ‘ala Shahibihaa Afdhal Ash-Shalah wa As-Salam. Cetakan kedua, Tahun 1420 H. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Dar Al-Wafa’ & Dar Tadmuriyyah; As-Sirah An-Nabawiyyah Ash-Shahihah. Cetakan ketujuh, Tahun 1434 H. Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umari. Penerbit Al-‘Ubaikan; As-Sirah An-Nabawiyyah fii Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni; Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, Tahun 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah; Shahih As-Sirah An-Nabawiyyah. Cetakan kesembilan, Tahun 1430 H. Ibrahim Al-‘Ali. Penerbti Dar An-Nafais. — Artikel Kajian Masjid Al-Azhar Karangrejek Wonosari, 20 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi gua hira khadijah sirah nabi surat iqra' wahyu turun


Download   Mau tahu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima wahyu pertama di gua Hira? Pada usia Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam empat puluh tahun turun wahyu pertama kali kepada beliau di gua Hira. Wahyu itu turun pada hari Senin, tanggal 21 Ramadhan, pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau 40 tahun. Hal ini dinyatakan oleh Syaikh Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad dalam karya beliau As-Sirah An-Nabawiyyah fii Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah, hlm. 130. Syaikh Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umari menyatakan bahwa wahyu tersebut turun pada hari Senin, sebagaimana disebut dalam As-Sirah An-Nabawiyyah Ash-Shahihah, hlm. 148. Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri dalam Ar-Rahiq Al-Makhtum, hlm. 87 menyatakan bahwa turunnya wahyu tersebut jatuh pada hari Senin, malam ke-21 Ramadhan (bersesuaian dengan 10 Agustus tahun 610 Masehi). Umur beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu adalah 40 tahun, 6 bulan, 12 hari menurut hitungan Qamariyah dan diperkirakan umur beliau berdasarkan hitungan Syamsiyah adalah 39 tahun, 3 bulan, 20 hari. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyatakan, أُنْزِلَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَهْوَ ابْنُ أَرْبَعِينَ ، فَمَكَثَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ سَنَةً ، ثُمَّ أُمِرَ بِالْهِجْرَةِ ، فَهَاجَرَ إِلَى الْمَدِينَةِ ، فَمَكَثَ بِهَا عَشْرَ سِنِينَ ، ثُمَّ تُوُفِّىَ – صلى الله عليه وسلم – “Wahyu pertama diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat beliau berusia empat puluh tahun. Beliau tinggal di Makkah selama tiga belas tahun. Lalu beliau diperintahkan berhijrah ke Madinah. Kemudian menetap di Madinah sepuluh tahun. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia.” (HR. Bukhari, no. 3851) Dari ‘Aisyah, Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Wahyu yang pertama diturunkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mimpi yang benar dalam tidur. Beliau tidak melihat dalam mimpi kecuali datang seperti falaq (fajar) Shubuh. Kemudian setelah itu, beliau suka menyendiri (khulwah) dan tempatnya adalah di gua Hira. Beliau ber-takhannuts di dalamnya (beribadah beberapa malam). Sebelum meninggalkan keluarganya, beliau membawa bekal, kemudian kembali ke Khadijah radhiyallahu ‘anha, kemudian membawa bekal lagi untuk berikutnya. Itu terus berulang hingga datanglah kebenaran dalam kondisi beliau berada di gua Hira.” Masih berlanjut kisah ini hinga turunnya wahyu pertama. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melanjutkan, saat di gua Hira, malaikat datang dan berkata, “Bacalah!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Saya tidak bisa membaca.” Malaikat tersebut memeluk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga terasa sesak, kemudian ia melepaskan beliau. Kemudian setelah itu, dia memintanya membaca kembali, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Saya tidak bisa membaca.” Kemudian dia kembali memeluk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya hingga beliau merasa tersesak, kemudian melepaskannya dan berkata, “Bacalah!” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Saya tidak bisa membaca.” Kemudian dia memeluk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketiga kalinya, lalu melepaskannya, lantas malaikat tadi menyebutkan, اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ (5) “Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Rabbmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantaran qolam (pena). Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq: 1-5). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dalam keadaan hatinya takut. Kemudian masuk rumahnya menemui Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Selimuti aku, selimuti aku.” Khadijah menyelimutinya hingga rasa takutnya hilang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Khadijah setelah memberitahukan masalahnya, “Saya takut pada diri saya.” Khadijah berkata, “Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selamanya, karena kamu adalah orang yang suka menyambung hubungan silaturahim, membantu orang lain, memberi orang yang tidak punya, memuliakan tamu, membantu orang-orang yang tertimpa musibah.” Khadijah akhirnya membawa Waraqah bin Naufal bin Asad Abdul Uzza (anak paman dari Khadijah), seorang penganut agama Nashrani pada zaman jahiliyah. Dia bisa menulis dengan bahasa Arab, juga menulis Injil dengan bahasa Arab, dan itu kemudahan dari Allah. Pada waktu itu usianya telah lanjut dan matanya sudah buta. Khadijah berkata kepadanya, “Wahai anak pamanku, dengarkanlah perkataan dari anak saudaramu.” Waraqah bertanya, “Wahai anak saudaraku, apa yang kamu telah lihat?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitahukan apa yang telah beliau alami. Setelah Waraqah mendengar penuturan beliau, ia berkata, “Inilah Namus (Jibril) yang Allah turunkan kepada Musa. Alangkah indahnya bila saya masih muda (kuat). Andai saja saya masih hidup saat kaummu mengeluarkanmu dari kampung halamanmu.” Di situlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah mereka akan mengeluarkan saya dari kampung saya?” Waraqah bertanya, “Benar, tidak ada orang yang membawa seperti apa yang kamu bawa, kecuali orang tersebut akan dimusuhi. Saya berjanji seandainya saya mendapatkan harimu itu, maka saya akan menolongmu dengan pertolongan yang maksimal.” Tidak lama kemudian Waraqah meninggal dan wahyu mengalami kekosongan beberapa waktu lamanya. (HR. Bukhari, no. 6982. Imam Bukhari membawakan hadits ini dalam Bab “Awal Turunnya Wahyu kepada Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam dari mimpi yang benar”) Nantikan bahasan selanjutnya tentang faedah dari lima ayat yang turun pertama dari surah Iqra’. Semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat.   Referensi: Ar-Rahiq Al-Makhtum, Bahts fi As-Sirah An-Nabawiyyah ‘ala Shahibihaa Afdhal Ash-Shalah wa As-Salam. Cetakan kedua, Tahun 1420 H. Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri. Penerbit Dar Al-Wafa’ & Dar Tadmuriyyah; As-Sirah An-Nabawiyyah Ash-Shahihah. Cetakan ketujuh, Tahun 1434 H. Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umari. Penerbit Al-‘Ubaikan; As-Sirah An-Nabawiyyah fii Dhau’ Al-Mashadir Al-Ashliyyah. Cetakan ketiga, Tahun 1424 H. Prof. Dr. Mahdi Rizqullah Ahmad. Penerbit Dar Zidni; Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, Tahun 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah; Shahih As-Sirah An-Nabawiyyah. Cetakan kesembilan, Tahun 1430 H. Ibrahim Al-‘Ali. Penerbti Dar An-Nafais. — Artikel Kajian Masjid Al-Azhar Karangrejek Wonosari, 20 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsfaedah sirah nabi gua hira khadijah sirah nabi surat iqra' wahyu turun

Manhajus Salikin: Keistimewaan Umat Islam dengan Tayamum

Download   Tayamum adalah syariat istimewa yang tidak ada dalam ajaran lainnya, hanya keistimewaan bagi umat Islam.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, وَعَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : « أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي ، نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَة ُفَلْيُصَلِّ ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ ، وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي ، وَأُعْطِيْتُ الشَّفَاعَةُ ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ لِلنَّاسِ عَامَّةً » . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan seorang pun dari Rasul-Rasul sebelumku, yaitu (1) aku diberikan pertolongan dengan takutnya musuh mendekatiku dari jarak sebulan perjalanan, (2) dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan bersuci (untuk tayammum, pen.), maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka hendaklah ia shalat, (3) dihalalkan rampasan perang bagiku dan tidak dihalalkan kepada seorang Nabi pun sebelumku, (4) dan aku diberikan kekuasaan memberikan syafa’at (dengan izin Allah), (5) Nabi-Nabi diutus hanya untuk kaumnya saja sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari, no. 438 dan Muslim, no. 521, 523)   Faedah Hadits Allah memberikan rasa takut kepada musuh sebelum jarak satu bulan perjalanan. Boleh shalat di tempat mana pun di muka bumi kecuali yang dilarang seperti di daerah pekuburan, tempat najis, kandang unta, tengah jalan, dan tempat pemandian. Bumi ini dijadikan tempat shalat dan alat untuk bersuci, dalam riwayat lain disebut bahwa debunya dijadikan alat untuk bersuci. Imam Malik dan Imam Abu Hanifah menjadikan riwayat yang umum pertama sebagai dalil bahwa seluruh bagian yang ada di muka bumi bisa dijadikan alat untuk tayamum. Sedangkan riwayat yang kedua yang menyatakan dengan debu menjadi pendapat dari Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bahwa yang dijadikan alat untuk tayamum hanyalah debu saja. Alasannya karena hadits mutlaq (yang membicarakan tentang bumi) dibawa ke hadits muqayyad (yang membicarakan tentang debu). Nabi dan umat sebelum kita dibolehkan shalat hanya pada tempat khusus seperti yang disebut bai’ dan kanais. Ada juga yang berpandangan bahwa umat sebelum kita tidaklah shalat kecuali pada tempat yang mereka yakin sucinya. Sedangkan kita umat Islam dibolehkan shalat di tempat mana pun kecuali pada tempat yang diyakini najisnya. Dahulu ghanimah (harta rampasan perang) pada nabi-nabi sebelumnya dikumpulkan, kemudian turun api dari langit untuk melahapnya. Hal ini dijelaskan dalam hadits shahihain (Bukhari-Muslim) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan syafa’at untuk semua orang (syafa’atul ‘uzhma) ketika di padang Mahsyar. Adapun syafa’at pada individu, selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa memberinya. Ada juga yang menyatakan bahwa syafa’at khusus untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah syafa’at untuk mengeluarkan orang yang masuk neraka dan masih memiliki iman walau sebesar dzarrah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada seluruh manusia.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 5:3-5; Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj, hlm. 65. — Artikel Kajian MPD, 19 April 2018 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeistimewaan islam manhajus salikin tayamum

Manhajus Salikin: Keistimewaan Umat Islam dengan Tayamum

Download   Tayamum adalah syariat istimewa yang tidak ada dalam ajaran lainnya, hanya keistimewaan bagi umat Islam.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, وَعَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : « أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي ، نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَة ُفَلْيُصَلِّ ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ ، وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي ، وَأُعْطِيْتُ الشَّفَاعَةُ ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ لِلنَّاسِ عَامَّةً » . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan seorang pun dari Rasul-Rasul sebelumku, yaitu (1) aku diberikan pertolongan dengan takutnya musuh mendekatiku dari jarak sebulan perjalanan, (2) dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan bersuci (untuk tayammum, pen.), maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka hendaklah ia shalat, (3) dihalalkan rampasan perang bagiku dan tidak dihalalkan kepada seorang Nabi pun sebelumku, (4) dan aku diberikan kekuasaan memberikan syafa’at (dengan izin Allah), (5) Nabi-Nabi diutus hanya untuk kaumnya saja sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari, no. 438 dan Muslim, no. 521, 523)   Faedah Hadits Allah memberikan rasa takut kepada musuh sebelum jarak satu bulan perjalanan. Boleh shalat di tempat mana pun di muka bumi kecuali yang dilarang seperti di daerah pekuburan, tempat najis, kandang unta, tengah jalan, dan tempat pemandian. Bumi ini dijadikan tempat shalat dan alat untuk bersuci, dalam riwayat lain disebut bahwa debunya dijadikan alat untuk bersuci. Imam Malik dan Imam Abu Hanifah menjadikan riwayat yang umum pertama sebagai dalil bahwa seluruh bagian yang ada di muka bumi bisa dijadikan alat untuk tayamum. Sedangkan riwayat yang kedua yang menyatakan dengan debu menjadi pendapat dari Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bahwa yang dijadikan alat untuk tayamum hanyalah debu saja. Alasannya karena hadits mutlaq (yang membicarakan tentang bumi) dibawa ke hadits muqayyad (yang membicarakan tentang debu). Nabi dan umat sebelum kita dibolehkan shalat hanya pada tempat khusus seperti yang disebut bai’ dan kanais. Ada juga yang berpandangan bahwa umat sebelum kita tidaklah shalat kecuali pada tempat yang mereka yakin sucinya. Sedangkan kita umat Islam dibolehkan shalat di tempat mana pun kecuali pada tempat yang diyakini najisnya. Dahulu ghanimah (harta rampasan perang) pada nabi-nabi sebelumnya dikumpulkan, kemudian turun api dari langit untuk melahapnya. Hal ini dijelaskan dalam hadits shahihain (Bukhari-Muslim) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan syafa’at untuk semua orang (syafa’atul ‘uzhma) ketika di padang Mahsyar. Adapun syafa’at pada individu, selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa memberinya. Ada juga yang menyatakan bahwa syafa’at khusus untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah syafa’at untuk mengeluarkan orang yang masuk neraka dan masih memiliki iman walau sebesar dzarrah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada seluruh manusia.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 5:3-5; Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj, hlm. 65. — Artikel Kajian MPD, 19 April 2018 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeistimewaan islam manhajus salikin tayamum
Download   Tayamum adalah syariat istimewa yang tidak ada dalam ajaran lainnya, hanya keistimewaan bagi umat Islam.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, وَعَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : « أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي ، نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَة ُفَلْيُصَلِّ ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ ، وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي ، وَأُعْطِيْتُ الشَّفَاعَةُ ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ لِلنَّاسِ عَامَّةً » . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan seorang pun dari Rasul-Rasul sebelumku, yaitu (1) aku diberikan pertolongan dengan takutnya musuh mendekatiku dari jarak sebulan perjalanan, (2) dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan bersuci (untuk tayammum, pen.), maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka hendaklah ia shalat, (3) dihalalkan rampasan perang bagiku dan tidak dihalalkan kepada seorang Nabi pun sebelumku, (4) dan aku diberikan kekuasaan memberikan syafa’at (dengan izin Allah), (5) Nabi-Nabi diutus hanya untuk kaumnya saja sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari, no. 438 dan Muslim, no. 521, 523)   Faedah Hadits Allah memberikan rasa takut kepada musuh sebelum jarak satu bulan perjalanan. Boleh shalat di tempat mana pun di muka bumi kecuali yang dilarang seperti di daerah pekuburan, tempat najis, kandang unta, tengah jalan, dan tempat pemandian. Bumi ini dijadikan tempat shalat dan alat untuk bersuci, dalam riwayat lain disebut bahwa debunya dijadikan alat untuk bersuci. Imam Malik dan Imam Abu Hanifah menjadikan riwayat yang umum pertama sebagai dalil bahwa seluruh bagian yang ada di muka bumi bisa dijadikan alat untuk tayamum. Sedangkan riwayat yang kedua yang menyatakan dengan debu menjadi pendapat dari Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bahwa yang dijadikan alat untuk tayamum hanyalah debu saja. Alasannya karena hadits mutlaq (yang membicarakan tentang bumi) dibawa ke hadits muqayyad (yang membicarakan tentang debu). Nabi dan umat sebelum kita dibolehkan shalat hanya pada tempat khusus seperti yang disebut bai’ dan kanais. Ada juga yang berpandangan bahwa umat sebelum kita tidaklah shalat kecuali pada tempat yang mereka yakin sucinya. Sedangkan kita umat Islam dibolehkan shalat di tempat mana pun kecuali pada tempat yang diyakini najisnya. Dahulu ghanimah (harta rampasan perang) pada nabi-nabi sebelumnya dikumpulkan, kemudian turun api dari langit untuk melahapnya. Hal ini dijelaskan dalam hadits shahihain (Bukhari-Muslim) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan syafa’at untuk semua orang (syafa’atul ‘uzhma) ketika di padang Mahsyar. Adapun syafa’at pada individu, selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa memberinya. Ada juga yang menyatakan bahwa syafa’at khusus untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah syafa’at untuk mengeluarkan orang yang masuk neraka dan masih memiliki iman walau sebesar dzarrah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada seluruh manusia.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 5:3-5; Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj, hlm. 65. — Artikel Kajian MPD, 19 April 2018 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeistimewaan islam manhajus salikin tayamum


Download   Tayamum adalah syariat istimewa yang tidak ada dalam ajaran lainnya, hanya keistimewaan bagi umat Islam.   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata, وَعَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : « أُعْطِيْتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي ، نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَة ُفَلْيُصَلِّ ، وَأُحِلَّتْ لِي الغَنَائِمُ ، وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي ، وَأُعْطِيْتُ الشَّفَاعَةُ ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ لِلنَّاسِ عَامَّةً » . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ . Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan seorang pun dari Rasul-Rasul sebelumku, yaitu (1) aku diberikan pertolongan dengan takutnya musuh mendekatiku dari jarak sebulan perjalanan, (2) dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan bersuci (untuk tayammum, pen.), maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, maka hendaklah ia shalat, (3) dihalalkan rampasan perang bagiku dan tidak dihalalkan kepada seorang Nabi pun sebelumku, (4) dan aku diberikan kekuasaan memberikan syafa’at (dengan izin Allah), (5) Nabi-Nabi diutus hanya untuk kaumnya saja sedangkan aku diutus untuk seluruh manusia.” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari, no. 438 dan Muslim, no. 521, 523)   Faedah Hadits Allah memberikan rasa takut kepada musuh sebelum jarak satu bulan perjalanan. Boleh shalat di tempat mana pun di muka bumi kecuali yang dilarang seperti di daerah pekuburan, tempat najis, kandang unta, tengah jalan, dan tempat pemandian. Bumi ini dijadikan tempat shalat dan alat untuk bersuci, dalam riwayat lain disebut bahwa debunya dijadikan alat untuk bersuci. Imam Malik dan Imam Abu Hanifah menjadikan riwayat yang umum pertama sebagai dalil bahwa seluruh bagian yang ada di muka bumi bisa dijadikan alat untuk tayamum. Sedangkan riwayat yang kedua yang menyatakan dengan debu menjadi pendapat dari Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bahwa yang dijadikan alat untuk tayamum hanyalah debu saja. Alasannya karena hadits mutlaq (yang membicarakan tentang bumi) dibawa ke hadits muqayyad (yang membicarakan tentang debu). Nabi dan umat sebelum kita dibolehkan shalat hanya pada tempat khusus seperti yang disebut bai’ dan kanais. Ada juga yang berpandangan bahwa umat sebelum kita tidaklah shalat kecuali pada tempat yang mereka yakin sucinya. Sedangkan kita umat Islam dibolehkan shalat di tempat mana pun kecuali pada tempat yang diyakini najisnya. Dahulu ghanimah (harta rampasan perang) pada nabi-nabi sebelumnya dikumpulkan, kemudian turun api dari langit untuk melahapnya. Hal ini dijelaskan dalam hadits shahihain (Bukhari-Muslim) dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan syafa’at untuk semua orang (syafa’atul ‘uzhma) ketika di padang Mahsyar. Adapun syafa’at pada individu, selain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa memberinya. Ada juga yang menyatakan bahwa syafa’at khusus untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di sini adalah syafa’at untuk mengeluarkan orang yang masuk neraka dan masih memiliki iman walau sebesar dzarrah. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus kepada seluruh manusia.   Referensi: Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj. Cetakan pertama, Tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 5:3-5; Syarh Manhaj As–Salikin. Cetakan kedua, Tahun 1435 H. Dr. Sulaiman bin ‘Abdillah Al-Qushair. Penerbit Maktabah Dar Al-Minhaj, hlm. 65. — Artikel Kajian MPD, 19 April 2018 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagskeistimewaan islam manhajus salikin tayamum

Malaikat yang Mencari Majelis Dzikir

Download   Majelis dzikir itu akan dicari-cari oleh para malaikat.   Hadits #1447 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ للهِ تَعَالَى مَلائِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أهْلَ الذِّكْرِ ، فِإِذَا وَجَدُوا قَوْمَاً يَذْكُرُونَ اللهَ – عَزَّ وَجَلَّ – ، تَنَادَوْا : هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ ، فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِم إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا ، فَيَسْألُهُمْ رَبُّهُمْ – وَهُوَ أعْلَم – : مَا يَقُوْلُ عِبَادِي ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : يُسَبِّحُونَكَ ، ويُكبِّرُونَكَ ، وَيَحْمَدُونَكَ ، ويُمَجِّدُونَكَ ، فَيَقُوْلُ : هَلْ رَأَوْنِي ؟ فَيَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ مَا رَأَوْكَ . فَيَقُوْلُ : كَيْفَ لَوْ رَأوْنِي ؟! قَالَ : يقُولُونَ : لَوْ رَأوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً ، وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيداً ، وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحاً . فَيقُولُ : فَمَاذَا يَسْأَلُونَ ؟ قَالَ : يَقُولُونَ : يَسْألُونَكَ الجَنَّةَ . قَالَ : يَقُوْلُ : وَهَلْ رَأَوْها ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا . قَالَ : يَقُوْلُ : فَكيفَ لَوْ رَأوْهَا ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لَوْ أنَّهُمْ رَأوْهَا كَانُوا أشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصاً ، وَأَشَدَّ لَهَا طَلَباً ، وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً . قَالَ : فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : يَتَعَوَّذُونَ مِنَ النَّارِ ؛ قَالَ : فَيَقُوْلُ : وَهَلْ رَأوْهَا ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ مَا رَأوْهَا . فَيَقُولُ : كَيْفَ لَوْ رَأوْهَا ؟! قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لَوْ رَأوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَاراً ، وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً . قَالَ : فَيَقُوْلُ : فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُم ، قَالَ : يَقُوْلُ مَلَكٌ مِنَ المَلاَئِكَةِ : فِيْهِمْ فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ ، إنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ ، قَالَ : هُمُ الجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ )) . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling jalan-jalan mencari ahli dzikir. Jika mereka menemukan satu kaum yang sedang mengingat Allah, mereka berseru, ‘Marilah kalian menuju kebutuhan kalian.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Lalu para malaikat itu mengelilingi mereka dengan sayap-sayapnya sampai langit dunia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Kemudian Rabb mereka bertanya kepada mereka,–dan Dia lebih tahu dari mereka–, ‘Apa yang dikatakan hamba-hamba-Ku?’ Mereka berkata, ‘Mereka bertasbih memahasucikan-Mu, bertakbir mengagungkan-Mu, bertahmid memuji-Mu, dan memuliakan-Mu.’ Lalu Allah berkata, ‘Apakah mereka melihat-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Tidak, demi Allah, mereka tidak melihat-Mu.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihat-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihat-Mu, pasti mereka sangat bersungguh-sungguh beribadah kepada-Mu, sangat bersungguh-sungguh memuliakan-Mu, dan lebih banyak bertasbih kepada-Mu.’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Allah berkata, ‘Lalu apa yang mereka minta kepada-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Mereka meminta surga kepada-Mu.’ Allah berkata, ‘Apakah mereka melihat surga?’ Mereka menjawab, “Tidak, demi Allah, wahai Rabb, mereka tidak melihatnya.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihatnya, mereka pasti sangat bersungguh-sungguh untuk mendapatkannya, sangat bersungguh-sungguh untuk memintanya, dan sangat menginginkannya.’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah berkata, ‘Lalu dari apa mereka meminta perlindungan?’ Mereka menjawab, ‘Dari api neraka.’ Allah berkata, ‘Apakah mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Tidak, demi Allah, mereka tidak melihatnya.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihatnya, pasti mereka sangat bersungguh-sungguh lari darinya dan sangat takut kepadanya.’” Beliau melanjutkan, “Allah berkata, ‘Maka Aku persaksikan kepada kalian sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka.’ Salah satu malaikat pun berkata, ‘Namun, di antara mereka ada si fulan dan ia bukan bagian dari mereka. Ia datang hanya karena ada keperluan.’ Allah menjawab, ‘Mereka semua adalah teman duduk, dan tidak ada sengsara orang yang duduk bermajelis bersama dengan mereka.’” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari, no. 6408 dan Muslim, no. 2689)   Penjelasan Hadits Dalam hadits ini terdapat keutamaan majelis orang shalih. Majelis bersama orang shalih akan memudahkan rahmat Allah itu datang, meskipun kita belum tentu sama dengan mereka. Karena ada yang datang dengan maksud berdzikir dan berdoa, ada pula karena memenuhi hajat semata. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Mereka semua adalah teman duduk, dan tidak ada sengsara orang yang duduk bermajelis bersama dengan mereka.” Dari sini disimpulkan akan dianjurkannya berdzikir, membaca Al-Qur’an, bertasbih, bertahmid, dan bertahlil. Namun cukup berdzikir dan berdoa sendiri-sendiri. Di antara bentuk berkumpul adalah berkumpul ketika shalat Shubuh dan shalat Ashar, karena seperti itu juga sudah termasuk berdzikir dengan membaca tasbih, takbir, tahlil, membaca Al-Qur’an, dan berdoa. Juga ada hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada malaikat yang berkumpul pada waktu Shubuh dan ‘Ashar. Demikian diungkapkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:532.   Referensi: Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. — Artikel Kajian MPD, 19 April 2018 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir keutamaan dzikir majelis dzikir

Malaikat yang Mencari Majelis Dzikir

Download   Majelis dzikir itu akan dicari-cari oleh para malaikat.   Hadits #1447 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ للهِ تَعَالَى مَلائِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أهْلَ الذِّكْرِ ، فِإِذَا وَجَدُوا قَوْمَاً يَذْكُرُونَ اللهَ – عَزَّ وَجَلَّ – ، تَنَادَوْا : هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ ، فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِم إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا ، فَيَسْألُهُمْ رَبُّهُمْ – وَهُوَ أعْلَم – : مَا يَقُوْلُ عِبَادِي ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : يُسَبِّحُونَكَ ، ويُكبِّرُونَكَ ، وَيَحْمَدُونَكَ ، ويُمَجِّدُونَكَ ، فَيَقُوْلُ : هَلْ رَأَوْنِي ؟ فَيَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ مَا رَأَوْكَ . فَيَقُوْلُ : كَيْفَ لَوْ رَأوْنِي ؟! قَالَ : يقُولُونَ : لَوْ رَأوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً ، وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيداً ، وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحاً . فَيقُولُ : فَمَاذَا يَسْأَلُونَ ؟ قَالَ : يَقُولُونَ : يَسْألُونَكَ الجَنَّةَ . قَالَ : يَقُوْلُ : وَهَلْ رَأَوْها ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا . قَالَ : يَقُوْلُ : فَكيفَ لَوْ رَأوْهَا ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لَوْ أنَّهُمْ رَأوْهَا كَانُوا أشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصاً ، وَأَشَدَّ لَهَا طَلَباً ، وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً . قَالَ : فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : يَتَعَوَّذُونَ مِنَ النَّارِ ؛ قَالَ : فَيَقُوْلُ : وَهَلْ رَأوْهَا ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ مَا رَأوْهَا . فَيَقُولُ : كَيْفَ لَوْ رَأوْهَا ؟! قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لَوْ رَأوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَاراً ، وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً . قَالَ : فَيَقُوْلُ : فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُم ، قَالَ : يَقُوْلُ مَلَكٌ مِنَ المَلاَئِكَةِ : فِيْهِمْ فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ ، إنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ ، قَالَ : هُمُ الجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ )) . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling jalan-jalan mencari ahli dzikir. Jika mereka menemukan satu kaum yang sedang mengingat Allah, mereka berseru, ‘Marilah kalian menuju kebutuhan kalian.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Lalu para malaikat itu mengelilingi mereka dengan sayap-sayapnya sampai langit dunia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Kemudian Rabb mereka bertanya kepada mereka,–dan Dia lebih tahu dari mereka–, ‘Apa yang dikatakan hamba-hamba-Ku?’ Mereka berkata, ‘Mereka bertasbih memahasucikan-Mu, bertakbir mengagungkan-Mu, bertahmid memuji-Mu, dan memuliakan-Mu.’ Lalu Allah berkata, ‘Apakah mereka melihat-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Tidak, demi Allah, mereka tidak melihat-Mu.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihat-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihat-Mu, pasti mereka sangat bersungguh-sungguh beribadah kepada-Mu, sangat bersungguh-sungguh memuliakan-Mu, dan lebih banyak bertasbih kepada-Mu.’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Allah berkata, ‘Lalu apa yang mereka minta kepada-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Mereka meminta surga kepada-Mu.’ Allah berkata, ‘Apakah mereka melihat surga?’ Mereka menjawab, “Tidak, demi Allah, wahai Rabb, mereka tidak melihatnya.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihatnya, mereka pasti sangat bersungguh-sungguh untuk mendapatkannya, sangat bersungguh-sungguh untuk memintanya, dan sangat menginginkannya.’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah berkata, ‘Lalu dari apa mereka meminta perlindungan?’ Mereka menjawab, ‘Dari api neraka.’ Allah berkata, ‘Apakah mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Tidak, demi Allah, mereka tidak melihatnya.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihatnya, pasti mereka sangat bersungguh-sungguh lari darinya dan sangat takut kepadanya.’” Beliau melanjutkan, “Allah berkata, ‘Maka Aku persaksikan kepada kalian sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka.’ Salah satu malaikat pun berkata, ‘Namun, di antara mereka ada si fulan dan ia bukan bagian dari mereka. Ia datang hanya karena ada keperluan.’ Allah menjawab, ‘Mereka semua adalah teman duduk, dan tidak ada sengsara orang yang duduk bermajelis bersama dengan mereka.’” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari, no. 6408 dan Muslim, no. 2689)   Penjelasan Hadits Dalam hadits ini terdapat keutamaan majelis orang shalih. Majelis bersama orang shalih akan memudahkan rahmat Allah itu datang, meskipun kita belum tentu sama dengan mereka. Karena ada yang datang dengan maksud berdzikir dan berdoa, ada pula karena memenuhi hajat semata. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Mereka semua adalah teman duduk, dan tidak ada sengsara orang yang duduk bermajelis bersama dengan mereka.” Dari sini disimpulkan akan dianjurkannya berdzikir, membaca Al-Qur’an, bertasbih, bertahmid, dan bertahlil. Namun cukup berdzikir dan berdoa sendiri-sendiri. Di antara bentuk berkumpul adalah berkumpul ketika shalat Shubuh dan shalat Ashar, karena seperti itu juga sudah termasuk berdzikir dengan membaca tasbih, takbir, tahlil, membaca Al-Qur’an, dan berdoa. Juga ada hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada malaikat yang berkumpul pada waktu Shubuh dan ‘Ashar. Demikian diungkapkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:532.   Referensi: Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. — Artikel Kajian MPD, 19 April 2018 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir keutamaan dzikir majelis dzikir
Download   Majelis dzikir itu akan dicari-cari oleh para malaikat.   Hadits #1447 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ للهِ تَعَالَى مَلائِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أهْلَ الذِّكْرِ ، فِإِذَا وَجَدُوا قَوْمَاً يَذْكُرُونَ اللهَ – عَزَّ وَجَلَّ – ، تَنَادَوْا : هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ ، فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِم إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا ، فَيَسْألُهُمْ رَبُّهُمْ – وَهُوَ أعْلَم – : مَا يَقُوْلُ عِبَادِي ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : يُسَبِّحُونَكَ ، ويُكبِّرُونَكَ ، وَيَحْمَدُونَكَ ، ويُمَجِّدُونَكَ ، فَيَقُوْلُ : هَلْ رَأَوْنِي ؟ فَيَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ مَا رَأَوْكَ . فَيَقُوْلُ : كَيْفَ لَوْ رَأوْنِي ؟! قَالَ : يقُولُونَ : لَوْ رَأوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً ، وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيداً ، وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحاً . فَيقُولُ : فَمَاذَا يَسْأَلُونَ ؟ قَالَ : يَقُولُونَ : يَسْألُونَكَ الجَنَّةَ . قَالَ : يَقُوْلُ : وَهَلْ رَأَوْها ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا . قَالَ : يَقُوْلُ : فَكيفَ لَوْ رَأوْهَا ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لَوْ أنَّهُمْ رَأوْهَا كَانُوا أشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصاً ، وَأَشَدَّ لَهَا طَلَباً ، وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً . قَالَ : فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : يَتَعَوَّذُونَ مِنَ النَّارِ ؛ قَالَ : فَيَقُوْلُ : وَهَلْ رَأوْهَا ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ مَا رَأوْهَا . فَيَقُولُ : كَيْفَ لَوْ رَأوْهَا ؟! قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لَوْ رَأوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَاراً ، وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً . قَالَ : فَيَقُوْلُ : فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُم ، قَالَ : يَقُوْلُ مَلَكٌ مِنَ المَلاَئِكَةِ : فِيْهِمْ فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ ، إنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ ، قَالَ : هُمُ الجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ )) . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling jalan-jalan mencari ahli dzikir. Jika mereka menemukan satu kaum yang sedang mengingat Allah, mereka berseru, ‘Marilah kalian menuju kebutuhan kalian.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Lalu para malaikat itu mengelilingi mereka dengan sayap-sayapnya sampai langit dunia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Kemudian Rabb mereka bertanya kepada mereka,–dan Dia lebih tahu dari mereka–, ‘Apa yang dikatakan hamba-hamba-Ku?’ Mereka berkata, ‘Mereka bertasbih memahasucikan-Mu, bertakbir mengagungkan-Mu, bertahmid memuji-Mu, dan memuliakan-Mu.’ Lalu Allah berkata, ‘Apakah mereka melihat-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Tidak, demi Allah, mereka tidak melihat-Mu.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihat-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihat-Mu, pasti mereka sangat bersungguh-sungguh beribadah kepada-Mu, sangat bersungguh-sungguh memuliakan-Mu, dan lebih banyak bertasbih kepada-Mu.’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Allah berkata, ‘Lalu apa yang mereka minta kepada-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Mereka meminta surga kepada-Mu.’ Allah berkata, ‘Apakah mereka melihat surga?’ Mereka menjawab, “Tidak, demi Allah, wahai Rabb, mereka tidak melihatnya.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihatnya, mereka pasti sangat bersungguh-sungguh untuk mendapatkannya, sangat bersungguh-sungguh untuk memintanya, dan sangat menginginkannya.’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah berkata, ‘Lalu dari apa mereka meminta perlindungan?’ Mereka menjawab, ‘Dari api neraka.’ Allah berkata, ‘Apakah mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Tidak, demi Allah, mereka tidak melihatnya.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihatnya, pasti mereka sangat bersungguh-sungguh lari darinya dan sangat takut kepadanya.’” Beliau melanjutkan, “Allah berkata, ‘Maka Aku persaksikan kepada kalian sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka.’ Salah satu malaikat pun berkata, ‘Namun, di antara mereka ada si fulan dan ia bukan bagian dari mereka. Ia datang hanya karena ada keperluan.’ Allah menjawab, ‘Mereka semua adalah teman duduk, dan tidak ada sengsara orang yang duduk bermajelis bersama dengan mereka.’” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari, no. 6408 dan Muslim, no. 2689)   Penjelasan Hadits Dalam hadits ini terdapat keutamaan majelis orang shalih. Majelis bersama orang shalih akan memudahkan rahmat Allah itu datang, meskipun kita belum tentu sama dengan mereka. Karena ada yang datang dengan maksud berdzikir dan berdoa, ada pula karena memenuhi hajat semata. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Mereka semua adalah teman duduk, dan tidak ada sengsara orang yang duduk bermajelis bersama dengan mereka.” Dari sini disimpulkan akan dianjurkannya berdzikir, membaca Al-Qur’an, bertasbih, bertahmid, dan bertahlil. Namun cukup berdzikir dan berdoa sendiri-sendiri. Di antara bentuk berkumpul adalah berkumpul ketika shalat Shubuh dan shalat Ashar, karena seperti itu juga sudah termasuk berdzikir dengan membaca tasbih, takbir, tahlil, membaca Al-Qur’an, dan berdoa. Juga ada hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada malaikat yang berkumpul pada waktu Shubuh dan ‘Ashar. Demikian diungkapkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:532.   Referensi: Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. — Artikel Kajian MPD, 19 April 2018 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir keutamaan dzikir majelis dzikir


Download   Majelis dzikir itu akan dicari-cari oleh para malaikat.   Hadits #1447 عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ للهِ تَعَالَى مَلائِكَةً يَطُوفُونَ فِي الطُّرُقِ يَلْتَمِسُونَ أهْلَ الذِّكْرِ ، فِإِذَا وَجَدُوا قَوْمَاً يَذْكُرُونَ اللهَ – عَزَّ وَجَلَّ – ، تَنَادَوْا : هَلُمُّوا إِلَى حَاجَتِكُمْ ، فَيَحُفُّونَهُمْ بِأَجْنِحَتِهِم إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا ، فَيَسْألُهُمْ رَبُّهُمْ – وَهُوَ أعْلَم – : مَا يَقُوْلُ عِبَادِي ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : يُسَبِّحُونَكَ ، ويُكبِّرُونَكَ ، وَيَحْمَدُونَكَ ، ويُمَجِّدُونَكَ ، فَيَقُوْلُ : هَلْ رَأَوْنِي ؟ فَيَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ مَا رَأَوْكَ . فَيَقُوْلُ : كَيْفَ لَوْ رَأوْنِي ؟! قَالَ : يقُولُونَ : لَوْ رَأوْكَ كَانُوا أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً ، وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيداً ، وَأَكْثَرَ لَكَ تَسْبِيحاً . فَيقُولُ : فَمَاذَا يَسْأَلُونَ ؟ قَالَ : يَقُولُونَ : يَسْألُونَكَ الجَنَّةَ . قَالَ : يَقُوْلُ : وَهَلْ رَأَوْها ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا . قَالَ : يَقُوْلُ : فَكيفَ لَوْ رَأوْهَا ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لَوْ أنَّهُمْ رَأوْهَا كَانُوا أشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصاً ، وَأَشَدَّ لَهَا طَلَباً ، وَأَعْظَمَ فِيهَا رَغْبَةً . قَالَ : فَمِمَّ يَتَعَوَّذُونَ ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : يَتَعَوَّذُونَ مِنَ النَّارِ ؛ قَالَ : فَيَقُوْلُ : وَهَلْ رَأوْهَا ؟ قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لاَ وَاللهِ مَا رَأوْهَا . فَيَقُولُ : كَيْفَ لَوْ رَأوْهَا ؟! قَالَ : يَقُوْلُوْنَ : لَوْ رَأوْهَا كَانُوا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَاراً ، وَأَشَدَّ لَهَا مَخَافَةً . قَالَ : فَيَقُوْلُ : فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ غَفَرْتُ لَهُم ، قَالَ : يَقُوْلُ مَلَكٌ مِنَ المَلاَئِكَةِ : فِيْهِمْ فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ ، إنَّمَا جَاءَ لِحَاجَةٍ ، قَالَ : هُمُ الجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيسُهُمْ )) . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah memiliki malaikat yang berkeliling jalan-jalan mencari ahli dzikir. Jika mereka menemukan satu kaum yang sedang mengingat Allah, mereka berseru, ‘Marilah kalian menuju kebutuhan kalian.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Lalu para malaikat itu mengelilingi mereka dengan sayap-sayapnya sampai langit dunia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Kemudian Rabb mereka bertanya kepada mereka,–dan Dia lebih tahu dari mereka–, ‘Apa yang dikatakan hamba-hamba-Ku?’ Mereka berkata, ‘Mereka bertasbih memahasucikan-Mu, bertakbir mengagungkan-Mu, bertahmid memuji-Mu, dan memuliakan-Mu.’ Lalu Allah berkata, ‘Apakah mereka melihat-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Tidak, demi Allah, mereka tidak melihat-Mu.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihat-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihat-Mu, pasti mereka sangat bersungguh-sungguh beribadah kepada-Mu, sangat bersungguh-sungguh memuliakan-Mu, dan lebih banyak bertasbih kepada-Mu.’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, “Allah berkata, ‘Lalu apa yang mereka minta kepada-Ku?’ Mereka menjawab, ‘Mereka meminta surga kepada-Mu.’ Allah berkata, ‘Apakah mereka melihat surga?’ Mereka menjawab, “Tidak, demi Allah, wahai Rabb, mereka tidak melihatnya.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihatnya, mereka pasti sangat bersungguh-sungguh untuk mendapatkannya, sangat bersungguh-sungguh untuk memintanya, dan sangat menginginkannya.’” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah berkata, ‘Lalu dari apa mereka meminta perlindungan?’ Mereka menjawab, ‘Dari api neraka.’ Allah berkata, ‘Apakah mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Tidak, demi Allah, mereka tidak melihatnya.’ Allah berkata, ‘Bagaimana seandainya mereka melihatnya?’ Mereka menjawab, ‘Seandainya mereka melihatnya, pasti mereka sangat bersungguh-sungguh lari darinya dan sangat takut kepadanya.’” Beliau melanjutkan, “Allah berkata, ‘Maka Aku persaksikan kepada kalian sesungguhnya Aku telah mengampuni mereka.’ Salah satu malaikat pun berkata, ‘Namun, di antara mereka ada si fulan dan ia bukan bagian dari mereka. Ia datang hanya karena ada keperluan.’ Allah menjawab, ‘Mereka semua adalah teman duduk, dan tidak ada sengsara orang yang duduk bermajelis bersama dengan mereka.’” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari, no. 6408 dan Muslim, no. 2689)   Penjelasan Hadits Dalam hadits ini terdapat keutamaan majelis orang shalih. Majelis bersama orang shalih akan memudahkan rahmat Allah itu datang, meskipun kita belum tentu sama dengan mereka. Karena ada yang datang dengan maksud berdzikir dan berdoa, ada pula karena memenuhi hajat semata. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Mereka semua adalah teman duduk, dan tidak ada sengsara orang yang duduk bermajelis bersama dengan mereka.” Dari sini disimpulkan akan dianjurkannya berdzikir, membaca Al-Qur’an, bertasbih, bertahmid, dan bertahlil. Namun cukup berdzikir dan berdoa sendiri-sendiri. Di antara bentuk berkumpul adalah berkumpul ketika shalat Shubuh dan shalat Ashar, karena seperti itu juga sudah termasuk berdzikir dengan membaca tasbih, takbir, tahlil, membaca Al-Qur’an, dan berdoa. Juga ada hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ada malaikat yang berkumpul pada waktu Shubuh dan ‘Ashar. Demikian diungkapkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 5:532.   Referensi: Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan ketiga, Tahun 1427 H. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin. Penerbit Madarul Wathan. — Artikel Kajian MPD, 19 April 2018 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com TagsDzikir keutamaan dzikir majelis dzikir

Manhajus Salikin: Penjelasan Ayat Tayamum

Download   Bagaimana memahami ayat tayamum?   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Allah Ta’ala berfirman, فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang suci; usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6)   —-   Ayat yang lebih lengkap, وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6)   Pelajaran dari Ayat 1- Sebab tayamum adalah salah satu dari dua sebab: (a) Ketika tidak ada air, yaitu diambil dari firman Allah Ta’ala (yang artinya), “lalu kamu tidak memperoleh air”. (b) Terdapat bahaya bila menggunakan air, yaitu berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika kamu sakit”. Dari sini, setiap sebab yang mengakibatkan dharar atau bahaya ketika menggunakan air, maka boleh beralih pada tayamum. Sebab bahaya menggunakan air di sini banyak. Adapun penyebutan safar dalam ayat karena safar diduga kuat lebih butuh pada tayamum dan sulitnya mendapatkan air. Sama seperti dikaitkannya gadai dengan safar (dalam ayat yang lain). Namun bukanlah safar jadi sebab orang bertayamum sebagaimana sangkaan sebagian orang. Pemahaman seperti itu dapat disanggah dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “lalu kamu tidak memperoleh air”. 2- Tayamum itu menggunakan segala sesuatu yang asalnya ada di permukaan bumi baik ada debu ataukah tidak. Selama benda tersebut thoyyib (suci), bukan khobits (najis), maka boleh digunakan untuk tayamum. 3- Tayamum dikhususkan untuk dua anggota tubuh yaitu wajah dan kedua telapak tangan. Adapun penyebutan ‘aydiikum’ yang disebutkan mutlak dalam ayat, yang dimaksud adalah telapak tangan. Sebagaimana penyebutan seperti itu terdapat dalam ayat potong tangan. Jika penyebutannya tangan hingga siku, barulah ada pembasuhan tangan hingga siku. Oleh karenanya dari sini bisa diambil pelajaran bahwa tangan yang diusap pada tayamum adalah telapak tangan saja, tidak sampai siku. 4- Tayamum disyariatkan untuk menyucikan hadats kecil, begitu pula hadats besar karena Allah menyebutkan perihal tayamum setelah menyebutkan wudhu dan mandi. 5- Tayamum tetap dengan mengusap walau menggantikan wudhu (menyucikan hadats kecil) dan mandi (menyucikan hadats besar) yang di mana dalam wudhu atau mandi terdapat ghusul (membasuh atau mencuci). Sehingga dalam tayamum tidak perlu mengalirkan atau melumurkan debu, cukap mengusap saja. 6- Ayat ini menunjukkan bahwa bersuci dengan tayamum menggantikan bersuci dengan air ketika tidak mendapati air atau mendapat bahaya ketika menggunakan air. Karena tayamum masih tetap disebut thaharah (bersuci). Begitu pula banyak hadits yang menunjukkan demikian. Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa bersuci dengan tayamum masih berlaku tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu atau batal karena masuknya waktu tertentu sebagaimana yang dikatakan kebanyakan ulama. Yang tepat tayamum itu batal karena dua sebab: Karena mendapati pembatal bersuci. Karena mendapati air atau hilangnya bahaya untuk menggunakan air. Semoga bermanfaat.   Referensi: Taysir Al-Lathif Al-Mannan Khulashoh Tafsir Al-Qur’an. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar Al-‘Ashimah. — Artikel Kajian MPD, 12 April 2018 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum manhajus salikin tayamum

Manhajus Salikin: Penjelasan Ayat Tayamum

Download   Bagaimana memahami ayat tayamum?   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Allah Ta’ala berfirman, فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang suci; usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6)   —-   Ayat yang lebih lengkap, وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6)   Pelajaran dari Ayat 1- Sebab tayamum adalah salah satu dari dua sebab: (a) Ketika tidak ada air, yaitu diambil dari firman Allah Ta’ala (yang artinya), “lalu kamu tidak memperoleh air”. (b) Terdapat bahaya bila menggunakan air, yaitu berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika kamu sakit”. Dari sini, setiap sebab yang mengakibatkan dharar atau bahaya ketika menggunakan air, maka boleh beralih pada tayamum. Sebab bahaya menggunakan air di sini banyak. Adapun penyebutan safar dalam ayat karena safar diduga kuat lebih butuh pada tayamum dan sulitnya mendapatkan air. Sama seperti dikaitkannya gadai dengan safar (dalam ayat yang lain). Namun bukanlah safar jadi sebab orang bertayamum sebagaimana sangkaan sebagian orang. Pemahaman seperti itu dapat disanggah dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “lalu kamu tidak memperoleh air”. 2- Tayamum itu menggunakan segala sesuatu yang asalnya ada di permukaan bumi baik ada debu ataukah tidak. Selama benda tersebut thoyyib (suci), bukan khobits (najis), maka boleh digunakan untuk tayamum. 3- Tayamum dikhususkan untuk dua anggota tubuh yaitu wajah dan kedua telapak tangan. Adapun penyebutan ‘aydiikum’ yang disebutkan mutlak dalam ayat, yang dimaksud adalah telapak tangan. Sebagaimana penyebutan seperti itu terdapat dalam ayat potong tangan. Jika penyebutannya tangan hingga siku, barulah ada pembasuhan tangan hingga siku. Oleh karenanya dari sini bisa diambil pelajaran bahwa tangan yang diusap pada tayamum adalah telapak tangan saja, tidak sampai siku. 4- Tayamum disyariatkan untuk menyucikan hadats kecil, begitu pula hadats besar karena Allah menyebutkan perihal tayamum setelah menyebutkan wudhu dan mandi. 5- Tayamum tetap dengan mengusap walau menggantikan wudhu (menyucikan hadats kecil) dan mandi (menyucikan hadats besar) yang di mana dalam wudhu atau mandi terdapat ghusul (membasuh atau mencuci). Sehingga dalam tayamum tidak perlu mengalirkan atau melumurkan debu, cukap mengusap saja. 6- Ayat ini menunjukkan bahwa bersuci dengan tayamum menggantikan bersuci dengan air ketika tidak mendapati air atau mendapat bahaya ketika menggunakan air. Karena tayamum masih tetap disebut thaharah (bersuci). Begitu pula banyak hadits yang menunjukkan demikian. Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa bersuci dengan tayamum masih berlaku tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu atau batal karena masuknya waktu tertentu sebagaimana yang dikatakan kebanyakan ulama. Yang tepat tayamum itu batal karena dua sebab: Karena mendapati pembatal bersuci. Karena mendapati air atau hilangnya bahaya untuk menggunakan air. Semoga bermanfaat.   Referensi: Taysir Al-Lathif Al-Mannan Khulashoh Tafsir Al-Qur’an. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar Al-‘Ashimah. — Artikel Kajian MPD, 12 April 2018 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum manhajus salikin tayamum
Download   Bagaimana memahami ayat tayamum?   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Allah Ta’ala berfirman, فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang suci; usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6)   —-   Ayat yang lebih lengkap, وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6)   Pelajaran dari Ayat 1- Sebab tayamum adalah salah satu dari dua sebab: (a) Ketika tidak ada air, yaitu diambil dari firman Allah Ta’ala (yang artinya), “lalu kamu tidak memperoleh air”. (b) Terdapat bahaya bila menggunakan air, yaitu berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika kamu sakit”. Dari sini, setiap sebab yang mengakibatkan dharar atau bahaya ketika menggunakan air, maka boleh beralih pada tayamum. Sebab bahaya menggunakan air di sini banyak. Adapun penyebutan safar dalam ayat karena safar diduga kuat lebih butuh pada tayamum dan sulitnya mendapatkan air. Sama seperti dikaitkannya gadai dengan safar (dalam ayat yang lain). Namun bukanlah safar jadi sebab orang bertayamum sebagaimana sangkaan sebagian orang. Pemahaman seperti itu dapat disanggah dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “lalu kamu tidak memperoleh air”. 2- Tayamum itu menggunakan segala sesuatu yang asalnya ada di permukaan bumi baik ada debu ataukah tidak. Selama benda tersebut thoyyib (suci), bukan khobits (najis), maka boleh digunakan untuk tayamum. 3- Tayamum dikhususkan untuk dua anggota tubuh yaitu wajah dan kedua telapak tangan. Adapun penyebutan ‘aydiikum’ yang disebutkan mutlak dalam ayat, yang dimaksud adalah telapak tangan. Sebagaimana penyebutan seperti itu terdapat dalam ayat potong tangan. Jika penyebutannya tangan hingga siku, barulah ada pembasuhan tangan hingga siku. Oleh karenanya dari sini bisa diambil pelajaran bahwa tangan yang diusap pada tayamum adalah telapak tangan saja, tidak sampai siku. 4- Tayamum disyariatkan untuk menyucikan hadats kecil, begitu pula hadats besar karena Allah menyebutkan perihal tayamum setelah menyebutkan wudhu dan mandi. 5- Tayamum tetap dengan mengusap walau menggantikan wudhu (menyucikan hadats kecil) dan mandi (menyucikan hadats besar) yang di mana dalam wudhu atau mandi terdapat ghusul (membasuh atau mencuci). Sehingga dalam tayamum tidak perlu mengalirkan atau melumurkan debu, cukap mengusap saja. 6- Ayat ini menunjukkan bahwa bersuci dengan tayamum menggantikan bersuci dengan air ketika tidak mendapati air atau mendapat bahaya ketika menggunakan air. Karena tayamum masih tetap disebut thaharah (bersuci). Begitu pula banyak hadits yang menunjukkan demikian. Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa bersuci dengan tayamum masih berlaku tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu atau batal karena masuknya waktu tertentu sebagaimana yang dikatakan kebanyakan ulama. Yang tepat tayamum itu batal karena dua sebab: Karena mendapati pembatal bersuci. Karena mendapati air atau hilangnya bahaya untuk menggunakan air. Semoga bermanfaat.   Referensi: Taysir Al-Lathif Al-Mannan Khulashoh Tafsir Al-Qur’an. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar Al-‘Ashimah. — Artikel Kajian MPD, 12 April 2018 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum manhajus salikin tayamum


Download   Bagaimana memahami ayat tayamum?   Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata: Allah Ta’ala berfirman, فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ “Lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang suci; usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6)   —-   Ayat yang lebih lengkap, وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ “dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al-Maidah: 6)   Pelajaran dari Ayat 1- Sebab tayamum adalah salah satu dari dua sebab: (a) Ketika tidak ada air, yaitu diambil dari firman Allah Ta’ala (yang artinya), “lalu kamu tidak memperoleh air”. (b) Terdapat bahaya bila menggunakan air, yaitu berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan jika kamu sakit”. Dari sini, setiap sebab yang mengakibatkan dharar atau bahaya ketika menggunakan air, maka boleh beralih pada tayamum. Sebab bahaya menggunakan air di sini banyak. Adapun penyebutan safar dalam ayat karena safar diduga kuat lebih butuh pada tayamum dan sulitnya mendapatkan air. Sama seperti dikaitkannya gadai dengan safar (dalam ayat yang lain). Namun bukanlah safar jadi sebab orang bertayamum sebagaimana sangkaan sebagian orang. Pemahaman seperti itu dapat disanggah dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “lalu kamu tidak memperoleh air”. 2- Tayamum itu menggunakan segala sesuatu yang asalnya ada di permukaan bumi baik ada debu ataukah tidak. Selama benda tersebut thoyyib (suci), bukan khobits (najis), maka boleh digunakan untuk tayamum. 3- Tayamum dikhususkan untuk dua anggota tubuh yaitu wajah dan kedua telapak tangan. Adapun penyebutan ‘aydiikum’ yang disebutkan mutlak dalam ayat, yang dimaksud adalah telapak tangan. Sebagaimana penyebutan seperti itu terdapat dalam ayat potong tangan. Jika penyebutannya tangan hingga siku, barulah ada pembasuhan tangan hingga siku. Oleh karenanya dari sini bisa diambil pelajaran bahwa tangan yang diusap pada tayamum adalah telapak tangan saja, tidak sampai siku. 4- Tayamum disyariatkan untuk menyucikan hadats kecil, begitu pula hadats besar karena Allah menyebutkan perihal tayamum setelah menyebutkan wudhu dan mandi. 5- Tayamum tetap dengan mengusap walau menggantikan wudhu (menyucikan hadats kecil) dan mandi (menyucikan hadats besar) yang di mana dalam wudhu atau mandi terdapat ghusul (membasuh atau mencuci). Sehingga dalam tayamum tidak perlu mengalirkan atau melumurkan debu, cukap mengusap saja. 6- Ayat ini menunjukkan bahwa bersuci dengan tayamum menggantikan bersuci dengan air ketika tidak mendapati air atau mendapat bahaya ketika menggunakan air. Karena tayamum masih tetap disebut thaharah (bersuci). Begitu pula banyak hadits yang menunjukkan demikian. Dari penjelasan di atas menunjukkan bahwa bersuci dengan tayamum masih berlaku tanpa dikaitkan dengan waktu tertentu atau batal karena masuknya waktu tertentu sebagaimana yang dikatakan kebanyakan ulama. Yang tepat tayamum itu batal karena dua sebab: Karena mendapati pembatal bersuci. Karena mendapati air atau hilangnya bahaya untuk menggunakan air. Semoga bermanfaat.   Referensi: Taysir Al-Lathif Al-Mannan Khulashoh Tafsir Al-Qur’an. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di. Penerbit Dar Al-‘Ashimah. — Artikel Kajian MPD, 12 April 2018 Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagscara tayamum manhajus salikin tayamum

Keistimewaan Bulan Syaban Berikut Amalan Sunnah di Dalamnya

Keistimewaan dan Amalan Bulan Syaban Ada beberapa hadis shahih yang menunjukkan keistimewaan di bulan Sya’ban, di antara amalan tersebut adalah memperbanyak puasa sunnah selama bulan Sya’ban. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan, يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ “Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan, ‘Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim) Aisyah mengatakan, لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ “Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh.” (HR. Al Bukhari dan Muslim) Aisyah mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَفَّظُ مِنْ هِلَالِ شَعْبَانَ مَا لَا يَتَحَفَّظُ مِنْ غَيْرِهِ، ثُمَّ يَصُومُ لِرُؤْيَةِ رَمَضَانَ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْهِ، عَدَّ ثَلَاثِينَ يَوْمًا، ثُمَّ صَامَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian terhadap hilal bulan Sya’ban, tidak sebagaimana perhatian beliau terhadap bulan-bulan yang lain. Kemudian beliau berpuasa ketika melihat hilal Ramadhan. Jika hilal tidak kelihatan, beliau genapkan Sya’ban sampai 30 hari.” (HR. Ahmad, Abu Daud, An Nasa’i dan sanad-nya disahihkan Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan, عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلَّا شَعْبَانَ، وَيَصِلُ بِهِ رَمَضَانَ “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam belum pernah puasa satu bulan penuh selain Sya’ban, kemudian beliau sambung dengan Ramadhan.” (HR. An Nasa’i dan disahihkan Al Albani) Hadis-hadis di atas merupakan dalil keutamaan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, melebihi puasa di bulan lainnya. Apa Hikmahnya? Ulama berselisih pendapat tentang hikmah dianjurkannya memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, mengingat adanya banyak riwayat tentang puasa ini. Pendapat yang paling kuat adalah keterangan yang sesuai dengan hadis dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya: “Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat Anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana Anda berpuasa di bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ “Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa.” (HR. An Nasa’i, Ahmad, dan sanadnya dihasankan Syaikh Al Albani) Memperbanyak Ibadah di Malam Nishfu Sya’ban Ulama berselisih pendapat tentang status keutamaan malam nishfu Sya’ban. Setidaknya ada dua pendapat yang saling bertolak belakang dalam masalah ini. Berikut keterangannya: Pendapat pertama, tidak ada keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban. Statusnya sama dengan malam-malam biasa lainnya. Mereka menyatakan bahwa semua dalil yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadis lemah. Al Hafidz Abu Syamah mengatakan: Al Hafidz Abul Khithab bin Dihyah –dalam kitabnya tentang bulan Sya’ban– mengatakan, “Para ulama ahli hadis dan kritik perawi mengatakan, ‘Tidak terdapat satupun hadis shahih yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban’.” (Al Ba’its ‘ala Inkaril Bida’, Hal. 33). Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga mengingkari adanya keutamaan bulan Sya’ban dan nishfu Sya’ban. Beliau mengatakan, “Terdapat beberapa hadis dhaif tentang keutamaan malam nishfu Sya’ban, yang tidak boleh dijadikan landasan. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat di malam nishfu Sya’ban, semuanya statusnya palsu, sebagaimana keterangan para ulama (pakar hadis).” (At Tahdzir min Al Bida’, Hal. 11) Sementara riwayat yang menganjurkan ibadah khusus pada hari tertentu di bulan Sya’ban untuk berpuasa atau qiyamul lail, seperti pada malam Nisfu Sya’ban, hadisnya lemah bahkan palsu. Di antaranya adalah hadis yang menyatakan, إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلاَ مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ “Jika datang malam pertengahan bulan Sya’ban, maka lakukanlah qiyamul lail, dan berpuasalah di siang harinya, karena Allah turun ke langit dunia saat itu pada waktu matahari tenggelam, lalu Allah berkata, ‘Adakah orang yang minta ampun kepada-Ku, maka Aku akan ampuni dia. Adakah orang yang meminta rezeki kepada-Ku, maka Aku akan memberi rezeki kepadanya. Adakah orang yang diuji, maka Aku akan selamatkan dia. Adakah demikian dan demikian?’ (Allah mengatakan hal ini) sampai terbit fajar.” (HR. Ibnu Majah: 1/421; HR. al-Baihaqi dalam Su’abul Iman: 3/378) Keterangan: Hadits ini dari jalan Ibnu Abi Sabrah, dari Ibrahim bin Muhammad, dari Mu’awiyah bin Abdillah bin Ja’far, dari ayahnya, dari Ali bin Abi Thalib, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadis ini statusnya hadis maudhu’/palsu, karena dalam sanadnya ada perawi bernama Ibnu Abi Sabrah yang tertuduh berdusta, sebagaimana keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar dalam at-Taqrib . Imam Ahmad dan gurunya (Ibnu Ma’in) berkomentar tentangnya, “Dia adalah perawi yang memalsukan hadits.”[Silsilah Dha’ifah, no. 2132.] Mengingat hadis tentang keutamaan menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dan berpuasa di siang harinya tidak sah dan tidak bisa dijadikan dalil, maka para ulama menyatakan hal itu sebagai amalan bid’ah dalam agama.[Fatawa Lajnah Da’imah: 4/277, fatwa no. 884.] Pendapat kedua, terdapat keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban. Pendapat ini berdasarkan hadis shahih dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibn Majah, At Thabrani, dan dishahihkan Al Albani). Setelah menyebutkan beberapa waktu yang utama, Syaikhul Islam mengatakan, “…pendapat yang dipegangi mayoritas ulama dan kebanyakan ulama dalam Madzhab Hambali adalah meyakini adanya keutamaan malam nishfu Sya’ban. Ini juga sesuai keterangan Imam Ahmad. Mengingat adanya banyak hadis yang terkait masalah ini, serta dibenarkan oleh berbagai riwayat dari para sahabat dan tabi’in…” (Majmu’ Fatawa, 23:123) Ibn Rajab mengatakan, “Terkait malam nishfu Sya’ban, dulu para tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan beberapa tabi’in lainnya, mereka memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah di malam itu…” (Lathaiful Ma’arif, Hal. 247). Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Imam Mahdi Sudah Lahir 8 Tahun Lalu, Jumlah Ayat Pada Al Quran, Kapan Al Quran Di Turunkan, Bayi 40 Hari Dalam Islam, Cara Membaca Sholawat, Tata Cara Ziarah Kubur Singkat Visited 250 times, 37 visit(s) today Post Views: 549 QRIS donasi Yufid

Keistimewaan Bulan Syaban Berikut Amalan Sunnah di Dalamnya

Keistimewaan dan Amalan Bulan Syaban Ada beberapa hadis shahih yang menunjukkan keistimewaan di bulan Sya’ban, di antara amalan tersebut adalah memperbanyak puasa sunnah selama bulan Sya’ban. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan, يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ “Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan, ‘Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim) Aisyah mengatakan, لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ “Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh.” (HR. Al Bukhari dan Muslim) Aisyah mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَفَّظُ مِنْ هِلَالِ شَعْبَانَ مَا لَا يَتَحَفَّظُ مِنْ غَيْرِهِ، ثُمَّ يَصُومُ لِرُؤْيَةِ رَمَضَانَ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْهِ، عَدَّ ثَلَاثِينَ يَوْمًا، ثُمَّ صَامَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian terhadap hilal bulan Sya’ban, tidak sebagaimana perhatian beliau terhadap bulan-bulan yang lain. Kemudian beliau berpuasa ketika melihat hilal Ramadhan. Jika hilal tidak kelihatan, beliau genapkan Sya’ban sampai 30 hari.” (HR. Ahmad, Abu Daud, An Nasa’i dan sanad-nya disahihkan Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan, عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلَّا شَعْبَانَ، وَيَصِلُ بِهِ رَمَضَانَ “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam belum pernah puasa satu bulan penuh selain Sya’ban, kemudian beliau sambung dengan Ramadhan.” (HR. An Nasa’i dan disahihkan Al Albani) Hadis-hadis di atas merupakan dalil keutamaan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, melebihi puasa di bulan lainnya. Apa Hikmahnya? Ulama berselisih pendapat tentang hikmah dianjurkannya memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, mengingat adanya banyak riwayat tentang puasa ini. Pendapat yang paling kuat adalah keterangan yang sesuai dengan hadis dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya: “Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat Anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana Anda berpuasa di bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ “Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa.” (HR. An Nasa’i, Ahmad, dan sanadnya dihasankan Syaikh Al Albani) Memperbanyak Ibadah di Malam Nishfu Sya’ban Ulama berselisih pendapat tentang status keutamaan malam nishfu Sya’ban. Setidaknya ada dua pendapat yang saling bertolak belakang dalam masalah ini. Berikut keterangannya: Pendapat pertama, tidak ada keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban. Statusnya sama dengan malam-malam biasa lainnya. Mereka menyatakan bahwa semua dalil yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadis lemah. Al Hafidz Abu Syamah mengatakan: Al Hafidz Abul Khithab bin Dihyah –dalam kitabnya tentang bulan Sya’ban– mengatakan, “Para ulama ahli hadis dan kritik perawi mengatakan, ‘Tidak terdapat satupun hadis shahih yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban’.” (Al Ba’its ‘ala Inkaril Bida’, Hal. 33). Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga mengingkari adanya keutamaan bulan Sya’ban dan nishfu Sya’ban. Beliau mengatakan, “Terdapat beberapa hadis dhaif tentang keutamaan malam nishfu Sya’ban, yang tidak boleh dijadikan landasan. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat di malam nishfu Sya’ban, semuanya statusnya palsu, sebagaimana keterangan para ulama (pakar hadis).” (At Tahdzir min Al Bida’, Hal. 11) Sementara riwayat yang menganjurkan ibadah khusus pada hari tertentu di bulan Sya’ban untuk berpuasa atau qiyamul lail, seperti pada malam Nisfu Sya’ban, hadisnya lemah bahkan palsu. Di antaranya adalah hadis yang menyatakan, إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلاَ مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ “Jika datang malam pertengahan bulan Sya’ban, maka lakukanlah qiyamul lail, dan berpuasalah di siang harinya, karena Allah turun ke langit dunia saat itu pada waktu matahari tenggelam, lalu Allah berkata, ‘Adakah orang yang minta ampun kepada-Ku, maka Aku akan ampuni dia. Adakah orang yang meminta rezeki kepada-Ku, maka Aku akan memberi rezeki kepadanya. Adakah orang yang diuji, maka Aku akan selamatkan dia. Adakah demikian dan demikian?’ (Allah mengatakan hal ini) sampai terbit fajar.” (HR. Ibnu Majah: 1/421; HR. al-Baihaqi dalam Su’abul Iman: 3/378) Keterangan: Hadits ini dari jalan Ibnu Abi Sabrah, dari Ibrahim bin Muhammad, dari Mu’awiyah bin Abdillah bin Ja’far, dari ayahnya, dari Ali bin Abi Thalib, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadis ini statusnya hadis maudhu’/palsu, karena dalam sanadnya ada perawi bernama Ibnu Abi Sabrah yang tertuduh berdusta, sebagaimana keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar dalam at-Taqrib . Imam Ahmad dan gurunya (Ibnu Ma’in) berkomentar tentangnya, “Dia adalah perawi yang memalsukan hadits.”[Silsilah Dha’ifah, no. 2132.] Mengingat hadis tentang keutamaan menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dan berpuasa di siang harinya tidak sah dan tidak bisa dijadikan dalil, maka para ulama menyatakan hal itu sebagai amalan bid’ah dalam agama.[Fatawa Lajnah Da’imah: 4/277, fatwa no. 884.] Pendapat kedua, terdapat keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban. Pendapat ini berdasarkan hadis shahih dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibn Majah, At Thabrani, dan dishahihkan Al Albani). Setelah menyebutkan beberapa waktu yang utama, Syaikhul Islam mengatakan, “…pendapat yang dipegangi mayoritas ulama dan kebanyakan ulama dalam Madzhab Hambali adalah meyakini adanya keutamaan malam nishfu Sya’ban. Ini juga sesuai keterangan Imam Ahmad. Mengingat adanya banyak hadis yang terkait masalah ini, serta dibenarkan oleh berbagai riwayat dari para sahabat dan tabi’in…” (Majmu’ Fatawa, 23:123) Ibn Rajab mengatakan, “Terkait malam nishfu Sya’ban, dulu para tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan beberapa tabi’in lainnya, mereka memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah di malam itu…” (Lathaiful Ma’arif, Hal. 247). Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Imam Mahdi Sudah Lahir 8 Tahun Lalu, Jumlah Ayat Pada Al Quran, Kapan Al Quran Di Turunkan, Bayi 40 Hari Dalam Islam, Cara Membaca Sholawat, Tata Cara Ziarah Kubur Singkat Visited 250 times, 37 visit(s) today Post Views: 549 QRIS donasi Yufid
Keistimewaan dan Amalan Bulan Syaban Ada beberapa hadis shahih yang menunjukkan keistimewaan di bulan Sya’ban, di antara amalan tersebut adalah memperbanyak puasa sunnah selama bulan Sya’ban. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan, يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ “Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan, ‘Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim) Aisyah mengatakan, لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ “Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh.” (HR. Al Bukhari dan Muslim) Aisyah mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَفَّظُ مِنْ هِلَالِ شَعْبَانَ مَا لَا يَتَحَفَّظُ مِنْ غَيْرِهِ، ثُمَّ يَصُومُ لِرُؤْيَةِ رَمَضَانَ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْهِ، عَدَّ ثَلَاثِينَ يَوْمًا، ثُمَّ صَامَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian terhadap hilal bulan Sya’ban, tidak sebagaimana perhatian beliau terhadap bulan-bulan yang lain. Kemudian beliau berpuasa ketika melihat hilal Ramadhan. Jika hilal tidak kelihatan, beliau genapkan Sya’ban sampai 30 hari.” (HR. Ahmad, Abu Daud, An Nasa’i dan sanad-nya disahihkan Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan, عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلَّا شَعْبَانَ، وَيَصِلُ بِهِ رَمَضَانَ “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam belum pernah puasa satu bulan penuh selain Sya’ban, kemudian beliau sambung dengan Ramadhan.” (HR. An Nasa’i dan disahihkan Al Albani) Hadis-hadis di atas merupakan dalil keutamaan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, melebihi puasa di bulan lainnya. Apa Hikmahnya? Ulama berselisih pendapat tentang hikmah dianjurkannya memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, mengingat adanya banyak riwayat tentang puasa ini. Pendapat yang paling kuat adalah keterangan yang sesuai dengan hadis dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya: “Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat Anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana Anda berpuasa di bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ “Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa.” (HR. An Nasa’i, Ahmad, dan sanadnya dihasankan Syaikh Al Albani) Memperbanyak Ibadah di Malam Nishfu Sya’ban Ulama berselisih pendapat tentang status keutamaan malam nishfu Sya’ban. Setidaknya ada dua pendapat yang saling bertolak belakang dalam masalah ini. Berikut keterangannya: Pendapat pertama, tidak ada keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban. Statusnya sama dengan malam-malam biasa lainnya. Mereka menyatakan bahwa semua dalil yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadis lemah. Al Hafidz Abu Syamah mengatakan: Al Hafidz Abul Khithab bin Dihyah –dalam kitabnya tentang bulan Sya’ban– mengatakan, “Para ulama ahli hadis dan kritik perawi mengatakan, ‘Tidak terdapat satupun hadis shahih yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban’.” (Al Ba’its ‘ala Inkaril Bida’, Hal. 33). Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga mengingkari adanya keutamaan bulan Sya’ban dan nishfu Sya’ban. Beliau mengatakan, “Terdapat beberapa hadis dhaif tentang keutamaan malam nishfu Sya’ban, yang tidak boleh dijadikan landasan. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat di malam nishfu Sya’ban, semuanya statusnya palsu, sebagaimana keterangan para ulama (pakar hadis).” (At Tahdzir min Al Bida’, Hal. 11) Sementara riwayat yang menganjurkan ibadah khusus pada hari tertentu di bulan Sya’ban untuk berpuasa atau qiyamul lail, seperti pada malam Nisfu Sya’ban, hadisnya lemah bahkan palsu. Di antaranya adalah hadis yang menyatakan, إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلاَ مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ “Jika datang malam pertengahan bulan Sya’ban, maka lakukanlah qiyamul lail, dan berpuasalah di siang harinya, karena Allah turun ke langit dunia saat itu pada waktu matahari tenggelam, lalu Allah berkata, ‘Adakah orang yang minta ampun kepada-Ku, maka Aku akan ampuni dia. Adakah orang yang meminta rezeki kepada-Ku, maka Aku akan memberi rezeki kepadanya. Adakah orang yang diuji, maka Aku akan selamatkan dia. Adakah demikian dan demikian?’ (Allah mengatakan hal ini) sampai terbit fajar.” (HR. Ibnu Majah: 1/421; HR. al-Baihaqi dalam Su’abul Iman: 3/378) Keterangan: Hadits ini dari jalan Ibnu Abi Sabrah, dari Ibrahim bin Muhammad, dari Mu’awiyah bin Abdillah bin Ja’far, dari ayahnya, dari Ali bin Abi Thalib, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadis ini statusnya hadis maudhu’/palsu, karena dalam sanadnya ada perawi bernama Ibnu Abi Sabrah yang tertuduh berdusta, sebagaimana keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar dalam at-Taqrib . Imam Ahmad dan gurunya (Ibnu Ma’in) berkomentar tentangnya, “Dia adalah perawi yang memalsukan hadits.”[Silsilah Dha’ifah, no. 2132.] Mengingat hadis tentang keutamaan menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dan berpuasa di siang harinya tidak sah dan tidak bisa dijadikan dalil, maka para ulama menyatakan hal itu sebagai amalan bid’ah dalam agama.[Fatawa Lajnah Da’imah: 4/277, fatwa no. 884.] Pendapat kedua, terdapat keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban. Pendapat ini berdasarkan hadis shahih dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibn Majah, At Thabrani, dan dishahihkan Al Albani). Setelah menyebutkan beberapa waktu yang utama, Syaikhul Islam mengatakan, “…pendapat yang dipegangi mayoritas ulama dan kebanyakan ulama dalam Madzhab Hambali adalah meyakini adanya keutamaan malam nishfu Sya’ban. Ini juga sesuai keterangan Imam Ahmad. Mengingat adanya banyak hadis yang terkait masalah ini, serta dibenarkan oleh berbagai riwayat dari para sahabat dan tabi’in…” (Majmu’ Fatawa, 23:123) Ibn Rajab mengatakan, “Terkait malam nishfu Sya’ban, dulu para tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan beberapa tabi’in lainnya, mereka memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah di malam itu…” (Lathaiful Ma’arif, Hal. 247). Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Imam Mahdi Sudah Lahir 8 Tahun Lalu, Jumlah Ayat Pada Al Quran, Kapan Al Quran Di Turunkan, Bayi 40 Hari Dalam Islam, Cara Membaca Sholawat, Tata Cara Ziarah Kubur Singkat Visited 250 times, 37 visit(s) today Post Views: 549 QRIS donasi Yufid


<iframe width="100%" height="166" scrolling="no" frameborder="no" allow="autoplay" src="https://w.soundcloud.com/player/?url=https%3A//api.soundcloud.com/tracks/1226745832&#038;color=d5265f&#038;hide_related=true&#038;show_artwork=false&#038;show_comments=false&#038;show_teaser=false&#038;show_user=false"></iframe> Keistimewaan dan Amalan Bulan Syaban Ada beberapa hadis shahih yang menunjukkan keistimewaan di bulan Sya’ban, di antara amalan tersebut adalah memperbanyak puasa sunnah selama bulan Sya’ban. Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan, يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يُفْطِرُ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ: لاَ يَصُومُ، فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلَّا رَمَضَانَ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ “Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam puasa beberapa hari sampai kami katakan, ‘Beliau tidak pernah tidak puasa, dan terkadang beliau tidak puasa terus, hingga kami katakan: Beliau tidak melakukan puasa. Dan saya tidak pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan, saya juga tidak melihat beliau berpuasa yang lebih sering ketika di bulan Sya’ban.” (HR. Al Bukhari dan Muslim) Aisyah mengatakan, لَمْ يَكُنِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ “Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Sya’ban. Terkadang hampir beliau berpuasa Sya’ban sebulan penuh.” (HR. Al Bukhari dan Muslim) Aisyah mengatakan, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَفَّظُ مِنْ هِلَالِ شَعْبَانَ مَا لَا يَتَحَفَّظُ مِنْ غَيْرِهِ، ثُمَّ يَصُومُ لِرُؤْيَةِ رَمَضَانَ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْهِ، عَدَّ ثَلَاثِينَ يَوْمًا، ثُمَّ صَامَ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perhatian terhadap hilal bulan Sya’ban, tidak sebagaimana perhatian beliau terhadap bulan-bulan yang lain. Kemudian beliau berpuasa ketika melihat hilal Ramadhan. Jika hilal tidak kelihatan, beliau genapkan Sya’ban sampai 30 hari.” (HR. Ahmad, Abu Daud, An Nasa’i dan sanad-nya disahihkan Syaikh Syu’aib Al Arnauth) Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan, عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلَّا شَعْبَانَ، وَيَصِلُ بِهِ رَمَضَانَ “Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam belum pernah puasa satu bulan penuh selain Sya’ban, kemudian beliau sambung dengan Ramadhan.” (HR. An Nasa’i dan disahihkan Al Albani) Hadis-hadis di atas merupakan dalil keutamaan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, melebihi puasa di bulan lainnya. Apa Hikmahnya? Ulama berselisih pendapat tentang hikmah dianjurkannya memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, mengingat adanya banyak riwayat tentang puasa ini. Pendapat yang paling kuat adalah keterangan yang sesuai dengan hadis dari Usamah bin Zaid, beliau bertanya: “Wahai Rasulullah, saya belum pernah melihat Anda berpuasa dalam satu bulan sebagaimana Anda berpuasa di bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ “Ini adalah bulan yang sering dilalaikan banyak orang, bulan antara Rajab dan Ramadhan. Ini adalah bulan dimana amal-amal diangkat menuju Rab semesta alam. Dan saya ingin ketika amal saya diangkat, saya dalam kondisi berpuasa.” (HR. An Nasa’i, Ahmad, dan sanadnya dihasankan Syaikh Al Albani) Memperbanyak Ibadah di Malam Nishfu Sya’ban Ulama berselisih pendapat tentang status keutamaan malam nishfu Sya’ban. Setidaknya ada dua pendapat yang saling bertolak belakang dalam masalah ini. Berikut keterangannya: Pendapat pertama, tidak ada keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban. Statusnya sama dengan malam-malam biasa lainnya. Mereka menyatakan bahwa semua dalil yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadis lemah. Al Hafidz Abu Syamah mengatakan: Al Hafidz Abul Khithab bin Dihyah –dalam kitabnya tentang bulan Sya’ban– mengatakan, “Para ulama ahli hadis dan kritik perawi mengatakan, ‘Tidak terdapat satupun hadis shahih yang menyebutkan keutamaan malam nishfu Sya’ban’.” (Al Ba’its ‘ala Inkaril Bida’, Hal. 33). Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga mengingkari adanya keutamaan bulan Sya’ban dan nishfu Sya’ban. Beliau mengatakan, “Terdapat beberapa hadis dhaif tentang keutamaan malam nishfu Sya’ban, yang tidak boleh dijadikan landasan. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat di malam nishfu Sya’ban, semuanya statusnya palsu, sebagaimana keterangan para ulama (pakar hadis).” (At Tahdzir min Al Bida’, Hal. 11) Sementara riwayat yang menganjurkan ibadah khusus pada hari tertentu di bulan Sya’ban untuk berpuasa atau qiyamul lail, seperti pada malam Nisfu Sya’ban, hadisnya lemah bahkan palsu. Di antaranya adalah hadis yang menyatakan, إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ مِنْ شَعْبَانَ فَقُوْمُوْا لَيْلَهَا وَصُوْمُوْا نَهَارَهَا فَإِنَّ اللهَ يَنْزِلُ فِيْهَا لِغُرُوْبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُوْلُ أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلاَ مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ “Jika datang malam pertengahan bulan Sya’ban, maka lakukanlah qiyamul lail, dan berpuasalah di siang harinya, karena Allah turun ke langit dunia saat itu pada waktu matahari tenggelam, lalu Allah berkata, ‘Adakah orang yang minta ampun kepada-Ku, maka Aku akan ampuni dia. Adakah orang yang meminta rezeki kepada-Ku, maka Aku akan memberi rezeki kepadanya. Adakah orang yang diuji, maka Aku akan selamatkan dia. Adakah demikian dan demikian?’ (Allah mengatakan hal ini) sampai terbit fajar.” (HR. Ibnu Majah: 1/421; HR. al-Baihaqi dalam Su’abul Iman: 3/378) Keterangan: Hadits ini dari jalan Ibnu Abi Sabrah, dari Ibrahim bin Muhammad, dari Mu’awiyah bin Abdillah bin Ja’far, dari ayahnya, dari Ali bin Abi Thalib, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadis ini statusnya hadis maudhu’/palsu, karena dalam sanadnya ada perawi bernama Ibnu Abi Sabrah yang tertuduh berdusta, sebagaimana keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar dalam at-Taqrib . Imam Ahmad dan gurunya (Ibnu Ma’in) berkomentar tentangnya, “Dia adalah perawi yang memalsukan hadits.”[Silsilah Dha’ifah, no. 2132.] Mengingat hadis tentang keutamaan menghidupkan malam Nisfu Sya’ban dan berpuasa di siang harinya tidak sah dan tidak bisa dijadikan dalil, maka para ulama menyatakan hal itu sebagai amalan bid’ah dalam agama.[Fatawa Lajnah Da’imah: 4/277, fatwa no. 884.] Pendapat kedua, terdapat keutamaan khusus untuk malam nishfu Sya’ban. Pendapat ini berdasarkan hadis shahih dari Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu, dimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah melihat pada malam pertengahan Sya’ban. Maka Dia mengampuni semua makhluknya, kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.” (HR. Ibn Majah, At Thabrani, dan dishahihkan Al Albani). Setelah menyebutkan beberapa waktu yang utama, Syaikhul Islam mengatakan, “…pendapat yang dipegangi mayoritas ulama dan kebanyakan ulama dalam Madzhab Hambali adalah meyakini adanya keutamaan malam nishfu Sya’ban. Ini juga sesuai keterangan Imam Ahmad. Mengingat adanya banyak hadis yang terkait masalah ini, serta dibenarkan oleh berbagai riwayat dari para sahabat dan tabi’in…” (Majmu’ Fatawa, 23:123) Ibn Rajab mengatakan, “Terkait malam nishfu Sya’ban, dulu para tabi’in penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma’dan, Mak-hul, Luqman bin Amir, dan beberapa tabi’in lainnya, mereka memuliakannya dan bersungguh-sungguh dalam beribadah di malam itu…” (Lathaiful Ma’arif, Hal. 247). Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android. Download Sekarang !! KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia. Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR. SPONSOR hubungi: 081 326 333 328 DONASI hubungi: 087 882 888 727 REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK 🔍 Imam Mahdi Sudah Lahir 8 Tahun Lalu, Jumlah Ayat Pada Al Quran, Kapan Al Quran Di Turunkan, Bayi 40 Hari Dalam Islam, Cara Membaca Sholawat, Tata Cara Ziarah Kubur Singkat Visited 250 times, 37 visit(s) today Post Views: 549 <img class="aligncenter wp-image-43307" src="https://i0.wp.com/konsultasisyariah.com/wp-content/uploads/2023/10/qris-donasi-yufid-resized.jpeg" alt="QRIS donasi Yufid" width="741" height="1024" />

Sebelas Istri Nabi dan Keutamaannya

Download   Apa saja keutamaan dari istri-istri nabi?   Sebelas Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi keistimewaan dengan banyak istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu waktu dibolehkan memiliki istri lebih dari empat. Hal ini untuk menunjukkan mulianya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia dalam keadaan meninggalkan sembilan istri. Namun beliau memiliki istri yang lain. Ada yang beliau setubuhi, ada pula yang beliau langsungkan akad namun tidak disetubuhi, ada pula yang beliau khitbah namun tidak sampai menikah. Adapun istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau gauli atau kita menyebut dengan ummahatul mukminin (ibunya orang beriman) yang rajih (pendapat terkuat) ada sebelas istri. Pertama: Enam istri dari Quraisy Khadijah binti Khuwailid ‘Aisyah binti Abu Bakar Hafshah binti ‘Umar Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan Ummu Salamah binti Abu Umayyah Saudah binti Zam’ah Kedua: Empat dari kalangan Arab Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Jahsy Maimunah binti Al-Harits Juwairiyah binti Al-Harits Ketiga: Satu istri dari Bani Israil yaitu Shafiyah binti Huyay Istri beliau yang meninggal dunia ketika beliau masih hidup adalah (1) Khadijah binti Khuwailid dan (2) Zainab binti Khuzaimah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki dua sahaya wanita yaitu Mariyah (ibu anak beliau yang bernama Ibrahim) dan Raihanah binti Zaid, budak yang dihibahkan oleh Zainab binti Jahsy.   Keutamaan Istri-Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Pertama: Mereka adalah Ummul Mukminin (ibundanya orang-orang beriman) Dalam ayat disebutkan, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS. Al-Ahzab: 6)   Kedua: Mereka lebih memilih Allah, Rasul-Nya, dan kehidupan akhirat Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا (28) وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآَخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا (29) “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah (suatu pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami) dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 28-29)   Ketiga: Jika berbuat baik, akan dilipatgandakan pahala; jika berbuat jelek, akan diberikan hukuman Dalam ayat disebutkan, يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ يُضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30) وَمَنْ يَقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا (31) “Hai isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. Dan barangsiapa di antara kamu sekalian (isteri-isteri nabi) tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang shalih, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia.” (QS. Al-Ahzab: 30-31)   Keempat: Mereka lebih mulia dari wanita lain Dalam ayat disebutkan, يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)   Kelima: Mereka memilih tinggal di rumah dan semangat menyebarkan ilmu Dalam ayat disebutkan, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33) وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آَيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا (34) “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 33-34)   Keenam: Allah memuliakan Ummul Mukminin Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آَتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 50)   Ketujuh: Rasul memuliakan Ummul Mukminin Dalam ayat disebutkan, تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ تَقَرَّ أَعْيُنُهُنَّ وَلَا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَا آَتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي قُلُوبِكُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَلِيمًا “Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.” (QS. Al-Ahzab: 51)   Kedelapan: Mereka tidak boleh menikah sepeninggal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam Dalam ayat disebutkan, وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا “Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 53)   Kesembilan: Rasul memerintahkan mereka untuk berhijab Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)   Kesepuluh: Allah menyucikan mereka Dalam ayat disebutkan, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).” (QS. An-Nuur: 26) Hanya Allah yang memberi taufik.   — Artikel Kajian Bintaro Xchange, disusun Rabu sore, 2 Sya’ban 1439 H, 18 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar faedah sirah nabi ilmu istri nabi keutamaan ilmu khadijah sirah nabi

Sebelas Istri Nabi dan Keutamaannya

Download   Apa saja keutamaan dari istri-istri nabi?   Sebelas Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi keistimewaan dengan banyak istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu waktu dibolehkan memiliki istri lebih dari empat. Hal ini untuk menunjukkan mulianya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia dalam keadaan meninggalkan sembilan istri. Namun beliau memiliki istri yang lain. Ada yang beliau setubuhi, ada pula yang beliau langsungkan akad namun tidak disetubuhi, ada pula yang beliau khitbah namun tidak sampai menikah. Adapun istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau gauli atau kita menyebut dengan ummahatul mukminin (ibunya orang beriman) yang rajih (pendapat terkuat) ada sebelas istri. Pertama: Enam istri dari Quraisy Khadijah binti Khuwailid ‘Aisyah binti Abu Bakar Hafshah binti ‘Umar Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan Ummu Salamah binti Abu Umayyah Saudah binti Zam’ah Kedua: Empat dari kalangan Arab Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Jahsy Maimunah binti Al-Harits Juwairiyah binti Al-Harits Ketiga: Satu istri dari Bani Israil yaitu Shafiyah binti Huyay Istri beliau yang meninggal dunia ketika beliau masih hidup adalah (1) Khadijah binti Khuwailid dan (2) Zainab binti Khuzaimah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki dua sahaya wanita yaitu Mariyah (ibu anak beliau yang bernama Ibrahim) dan Raihanah binti Zaid, budak yang dihibahkan oleh Zainab binti Jahsy.   Keutamaan Istri-Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Pertama: Mereka adalah Ummul Mukminin (ibundanya orang-orang beriman) Dalam ayat disebutkan, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS. Al-Ahzab: 6)   Kedua: Mereka lebih memilih Allah, Rasul-Nya, dan kehidupan akhirat Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا (28) وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآَخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا (29) “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah (suatu pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami) dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 28-29)   Ketiga: Jika berbuat baik, akan dilipatgandakan pahala; jika berbuat jelek, akan diberikan hukuman Dalam ayat disebutkan, يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ يُضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30) وَمَنْ يَقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا (31) “Hai isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. Dan barangsiapa di antara kamu sekalian (isteri-isteri nabi) tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang shalih, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia.” (QS. Al-Ahzab: 30-31)   Keempat: Mereka lebih mulia dari wanita lain Dalam ayat disebutkan, يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)   Kelima: Mereka memilih tinggal di rumah dan semangat menyebarkan ilmu Dalam ayat disebutkan, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33) وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آَيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا (34) “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 33-34)   Keenam: Allah memuliakan Ummul Mukminin Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آَتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 50)   Ketujuh: Rasul memuliakan Ummul Mukminin Dalam ayat disebutkan, تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ تَقَرَّ أَعْيُنُهُنَّ وَلَا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَا آَتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي قُلُوبِكُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَلِيمًا “Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.” (QS. Al-Ahzab: 51)   Kedelapan: Mereka tidak boleh menikah sepeninggal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam Dalam ayat disebutkan, وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا “Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 53)   Kesembilan: Rasul memerintahkan mereka untuk berhijab Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)   Kesepuluh: Allah menyucikan mereka Dalam ayat disebutkan, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).” (QS. An-Nuur: 26) Hanya Allah yang memberi taufik.   — Artikel Kajian Bintaro Xchange, disusun Rabu sore, 2 Sya’ban 1439 H, 18 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar faedah sirah nabi ilmu istri nabi keutamaan ilmu khadijah sirah nabi
Download   Apa saja keutamaan dari istri-istri nabi?   Sebelas Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi keistimewaan dengan banyak istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu waktu dibolehkan memiliki istri lebih dari empat. Hal ini untuk menunjukkan mulianya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia dalam keadaan meninggalkan sembilan istri. Namun beliau memiliki istri yang lain. Ada yang beliau setubuhi, ada pula yang beliau langsungkan akad namun tidak disetubuhi, ada pula yang beliau khitbah namun tidak sampai menikah. Adapun istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau gauli atau kita menyebut dengan ummahatul mukminin (ibunya orang beriman) yang rajih (pendapat terkuat) ada sebelas istri. Pertama: Enam istri dari Quraisy Khadijah binti Khuwailid ‘Aisyah binti Abu Bakar Hafshah binti ‘Umar Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan Ummu Salamah binti Abu Umayyah Saudah binti Zam’ah Kedua: Empat dari kalangan Arab Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Jahsy Maimunah binti Al-Harits Juwairiyah binti Al-Harits Ketiga: Satu istri dari Bani Israil yaitu Shafiyah binti Huyay Istri beliau yang meninggal dunia ketika beliau masih hidup adalah (1) Khadijah binti Khuwailid dan (2) Zainab binti Khuzaimah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki dua sahaya wanita yaitu Mariyah (ibu anak beliau yang bernama Ibrahim) dan Raihanah binti Zaid, budak yang dihibahkan oleh Zainab binti Jahsy.   Keutamaan Istri-Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Pertama: Mereka adalah Ummul Mukminin (ibundanya orang-orang beriman) Dalam ayat disebutkan, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS. Al-Ahzab: 6)   Kedua: Mereka lebih memilih Allah, Rasul-Nya, dan kehidupan akhirat Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا (28) وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآَخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا (29) “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah (suatu pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami) dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 28-29)   Ketiga: Jika berbuat baik, akan dilipatgandakan pahala; jika berbuat jelek, akan diberikan hukuman Dalam ayat disebutkan, يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ يُضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30) وَمَنْ يَقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا (31) “Hai isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. Dan barangsiapa di antara kamu sekalian (isteri-isteri nabi) tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang shalih, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia.” (QS. Al-Ahzab: 30-31)   Keempat: Mereka lebih mulia dari wanita lain Dalam ayat disebutkan, يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)   Kelima: Mereka memilih tinggal di rumah dan semangat menyebarkan ilmu Dalam ayat disebutkan, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33) وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آَيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا (34) “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 33-34)   Keenam: Allah memuliakan Ummul Mukminin Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آَتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 50)   Ketujuh: Rasul memuliakan Ummul Mukminin Dalam ayat disebutkan, تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ تَقَرَّ أَعْيُنُهُنَّ وَلَا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَا آَتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي قُلُوبِكُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَلِيمًا “Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.” (QS. Al-Ahzab: 51)   Kedelapan: Mereka tidak boleh menikah sepeninggal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam Dalam ayat disebutkan, وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا “Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 53)   Kesembilan: Rasul memerintahkan mereka untuk berhijab Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)   Kesepuluh: Allah menyucikan mereka Dalam ayat disebutkan, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).” (QS. An-Nuur: 26) Hanya Allah yang memberi taufik.   — Artikel Kajian Bintaro Xchange, disusun Rabu sore, 2 Sya’ban 1439 H, 18 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar faedah sirah nabi ilmu istri nabi keutamaan ilmu khadijah sirah nabi


Download   Apa saja keutamaan dari istri-istri nabi?   Sebelas Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi keistimewaan dengan banyak istri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam satu waktu dibolehkan memiliki istri lebih dari empat. Hal ini untuk menunjukkan mulianya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal dunia dalam keadaan meninggalkan sembilan istri. Namun beliau memiliki istri yang lain. Ada yang beliau setubuhi, ada pula yang beliau langsungkan akad namun tidak disetubuhi, ada pula yang beliau khitbah namun tidak sampai menikah. Adapun istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau gauli atau kita menyebut dengan ummahatul mukminin (ibunya orang beriman) yang rajih (pendapat terkuat) ada sebelas istri. Pertama: Enam istri dari Quraisy Khadijah binti Khuwailid ‘Aisyah binti Abu Bakar Hafshah binti ‘Umar Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan Ummu Salamah binti Abu Umayyah Saudah binti Zam’ah Kedua: Empat dari kalangan Arab Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Jahsy Maimunah binti Al-Harits Juwairiyah binti Al-Harits Ketiga: Satu istri dari Bani Israil yaitu Shafiyah binti Huyay Istri beliau yang meninggal dunia ketika beliau masih hidup adalah (1) Khadijah binti Khuwailid dan (2) Zainab binti Khuzaimah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki dua sahaya wanita yaitu Mariyah (ibu anak beliau yang bernama Ibrahim) dan Raihanah binti Zaid, budak yang dihibahkan oleh Zainab binti Jahsy.   Keutamaan Istri-Istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Pertama: Mereka adalah Ummul Mukminin (ibundanya orang-orang beriman) Dalam ayat disebutkan, النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ “Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS. Al-Ahzab: 6)   Kedua: Mereka lebih memilih Allah, Rasul-Nya, dan kehidupan akhirat Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ إِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا (28) وَإِنْ كُنْتُنَّ تُرِدْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالدَّارَ الْآَخِرَةَ فَإِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَاتِ مِنْكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًا (29) “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu: “Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya kuberikan kepadamu mut’ah (suatu pemberian yang diberikan kepada perempuan yang telah diceraikan menurut kesanggupan suami) dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik. Dan jika kamu sekalian menghendaki (keridhaan) Allah dan Rasulnya-Nya serta (kesenangan) di negeri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik diantaramu pahala yang besar.” (QS. Al-Ahzab: 28-29)   Ketiga: Jika berbuat baik, akan dilipatgandakan pahala; jika berbuat jelek, akan diberikan hukuman Dalam ayat disebutkan, يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ مَنْ يَأْتِ مِنْكُنَّ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ يُضَاعَفْ لَهَا الْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا (30) وَمَنْ يَقْنُتْ مِنْكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِ وَتَعْمَلْ صَالِحًا نُؤْتِهَا أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًا كَرِيمًا (31) “Hai isteri-isteri Nabi, siapa-siapa di antaramu yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata, niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah. Dan barangsiapa di antara kamu sekalian (isteri-isteri nabi) tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang shalih, niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat dan Kami sediakan baginya rezki yang mulia.” (QS. Al-Ahzab: 30-31)   Keempat: Mereka lebih mulia dari wanita lain Dalam ayat disebutkan, يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا “Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab: 32)   Kelima: Mereka memilih tinggal di rumah dan semangat menyebarkan ilmu Dalam ayat disebutkan, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33) وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آَيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا (34) “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab: 33-34)   Keenam: Allah memuliakan Ummul Mukminin Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آَتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri- isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 50)   Ketujuh: Rasul memuliakan Ummul Mukminin Dalam ayat disebutkan, تُرْجِي مَنْ تَشَاءُ مِنْهُنَّ وَتُؤْوِي إِلَيْكَ مَنْ تَشَاءُ وَمَنِ ابْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ تَقَرَّ أَعْيُنُهُنَّ وَلَا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَا آَتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِي قُلُوبِكُمْ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَلِيمًا “Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun.” (QS. Al-Ahzab: 51)   Kedelapan: Mereka tidak boleh menikah sepeninggal Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam Dalam ayat disebutkan, وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا “Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.” (QS. Al-Ahzab: 53)   Kesembilan: Rasul memerintahkan mereka untuk berhijab Dalam ayat disebutkan, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)   Kesepuluh: Allah menyucikan mereka Dalam ayat disebutkan, الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).” (QS. An-Nuur: 26) Hanya Allah yang memberi taufik.   — Artikel Kajian Bintaro Xchange, disusun Rabu sore, 2 Sya’ban 1439 H, 18 April 2018 Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal Artikel Rumaysho.Com Tagsbelajar faedah sirah nabi ilmu istri nabi keutamaan ilmu khadijah sirah nabi

Mahar Berlebihan & Membebani akan Mengurangi Keberkahan Pernikahan

Mahar adalah kewajiban yang wajib diserahkan suami kepada istrinya ketika akan menikah dan menjadi harta milik istri. Hal ini merupakan perintah Allah dalam Al-Quran. Allah berfirman,وَءَاتُوا النِّسَآءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفَسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا“Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa: 4)Mahar wajib ditunaikan walaupun tidak memiliki harga yang tinggi. Sebagaimana kisah seorang sahabat yang akan menikah tapi tidak memiliki harta, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan sahabat tersebut untuk mencari mahar yang memiliki nilai dan harga walaupun hanya cincin besi.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sahabat tersebut,انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ“Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)Besaran nilai mahar tidak ditetapkan oleh syariat. Mahar boleh saja bernilai rendah dan boleh saja bernilai tinggi asalkan saling ridha. An-Nawawi menjelaskan,في هذا الحديث أنه يجوز أن يكون الصداق قليلا وكثيرا مما يتمول إذا تراضى به الزوجان، لأن خاتم الحديد في نهاية من القلة، وهذا مذهب الشافعي وهو مذهب جماهير العلماء من السلف والخلف“Hadits ini menunjukkan bahwa mahar itu boleh sedikit (bernilai rendah) dan boleh juga banyak (bernilai tinggi) apabila kedua pasangan saling ridha, karena cincin dari besi menunjukkan nilai mahar yang murah. Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i dan juga pendapat jumhur ulama dari salaf dan khalaf.” (Syarh Shahih Muslim 9/190)Akan tetapi hendaknya mahar itu adalah mahar yang mudah akan membuat pernikahan berkah. Berkah itu adalah bahagia dunia-akhirat baik kaya maupun miskin. Tidak sedikit orang kaya tetapi rumah tangga tidak bahagia dan tidak berkahRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺧَﻴْـﺮُ ﺍﻟﻨِّﻜَـﺎﺡِ ﺃَﻳْﺴَـﺮُﻩُ‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’ (HR. Abu Dawud)Dalam riwayat Ahmad,ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”Amirul Mukminin, ‘Umar radhiallahu anhu pernah berkata, “Janganlah kalian meninggikan mahar wanita. Jika mahar termasuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di akhirat, tentulah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam paling pertama melaksanakannya.” (HR. At-Tirmidzi, shahih Ibni Majah)Sebaliknya apabila mahar terlalu mahal dan membebankan bagi calon suami (apalagi sampai berhutang untuk menikah karena tabungan tidak cukup), tentu akan mengurangi keberkahan pernikahan. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan,المغالاة في المهر مكروهة في النكاح وأنها من قلة بركته وعسره.“Berlebihan-lebihan dalam mahar hukumnya makruh (dibenci) pada pernikahan. Hal ini menunjukkan sedikitnya barakah dan sulitnya pernikahan tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 5/187)Semoga kaum muslimin memudahkan dalam urusan mahar dan tidak mematok mahar yang tinggi yang menyusahkan dan membebani calon suami.@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Wanita, Ayat Alquran Tentang Sakit Penghapus Dosa, Asuransi Menurut Hukum Islam, Silaturahmi Dan Silaturahim, Wanita Cadar

Mahar Berlebihan & Membebani akan Mengurangi Keberkahan Pernikahan

Mahar adalah kewajiban yang wajib diserahkan suami kepada istrinya ketika akan menikah dan menjadi harta milik istri. Hal ini merupakan perintah Allah dalam Al-Quran. Allah berfirman,وَءَاتُوا النِّسَآءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفَسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا“Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa: 4)Mahar wajib ditunaikan walaupun tidak memiliki harga yang tinggi. Sebagaimana kisah seorang sahabat yang akan menikah tapi tidak memiliki harta, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan sahabat tersebut untuk mencari mahar yang memiliki nilai dan harga walaupun hanya cincin besi.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sahabat tersebut,انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ“Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)Besaran nilai mahar tidak ditetapkan oleh syariat. Mahar boleh saja bernilai rendah dan boleh saja bernilai tinggi asalkan saling ridha. An-Nawawi menjelaskan,في هذا الحديث أنه يجوز أن يكون الصداق قليلا وكثيرا مما يتمول إذا تراضى به الزوجان، لأن خاتم الحديد في نهاية من القلة، وهذا مذهب الشافعي وهو مذهب جماهير العلماء من السلف والخلف“Hadits ini menunjukkan bahwa mahar itu boleh sedikit (bernilai rendah) dan boleh juga banyak (bernilai tinggi) apabila kedua pasangan saling ridha, karena cincin dari besi menunjukkan nilai mahar yang murah. Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i dan juga pendapat jumhur ulama dari salaf dan khalaf.” (Syarh Shahih Muslim 9/190)Akan tetapi hendaknya mahar itu adalah mahar yang mudah akan membuat pernikahan berkah. Berkah itu adalah bahagia dunia-akhirat baik kaya maupun miskin. Tidak sedikit orang kaya tetapi rumah tangga tidak bahagia dan tidak berkahRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺧَﻴْـﺮُ ﺍﻟﻨِّﻜَـﺎﺡِ ﺃَﻳْﺴَـﺮُﻩُ‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’ (HR. Abu Dawud)Dalam riwayat Ahmad,ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”Amirul Mukminin, ‘Umar radhiallahu anhu pernah berkata, “Janganlah kalian meninggikan mahar wanita. Jika mahar termasuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di akhirat, tentulah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam paling pertama melaksanakannya.” (HR. At-Tirmidzi, shahih Ibni Majah)Sebaliknya apabila mahar terlalu mahal dan membebankan bagi calon suami (apalagi sampai berhutang untuk menikah karena tabungan tidak cukup), tentu akan mengurangi keberkahan pernikahan. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan,المغالاة في المهر مكروهة في النكاح وأنها من قلة بركته وعسره.“Berlebihan-lebihan dalam mahar hukumnya makruh (dibenci) pada pernikahan. Hal ini menunjukkan sedikitnya barakah dan sulitnya pernikahan tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 5/187)Semoga kaum muslimin memudahkan dalam urusan mahar dan tidak mematok mahar yang tinggi yang menyusahkan dan membebani calon suami.@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Wanita, Ayat Alquran Tentang Sakit Penghapus Dosa, Asuransi Menurut Hukum Islam, Silaturahmi Dan Silaturahim, Wanita Cadar
Mahar adalah kewajiban yang wajib diserahkan suami kepada istrinya ketika akan menikah dan menjadi harta milik istri. Hal ini merupakan perintah Allah dalam Al-Quran. Allah berfirman,وَءَاتُوا النِّسَآءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفَسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا“Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa: 4)Mahar wajib ditunaikan walaupun tidak memiliki harga yang tinggi. Sebagaimana kisah seorang sahabat yang akan menikah tapi tidak memiliki harta, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan sahabat tersebut untuk mencari mahar yang memiliki nilai dan harga walaupun hanya cincin besi.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sahabat tersebut,انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ“Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)Besaran nilai mahar tidak ditetapkan oleh syariat. Mahar boleh saja bernilai rendah dan boleh saja bernilai tinggi asalkan saling ridha. An-Nawawi menjelaskan,في هذا الحديث أنه يجوز أن يكون الصداق قليلا وكثيرا مما يتمول إذا تراضى به الزوجان، لأن خاتم الحديد في نهاية من القلة، وهذا مذهب الشافعي وهو مذهب جماهير العلماء من السلف والخلف“Hadits ini menunjukkan bahwa mahar itu boleh sedikit (bernilai rendah) dan boleh juga banyak (bernilai tinggi) apabila kedua pasangan saling ridha, karena cincin dari besi menunjukkan nilai mahar yang murah. Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i dan juga pendapat jumhur ulama dari salaf dan khalaf.” (Syarh Shahih Muslim 9/190)Akan tetapi hendaknya mahar itu adalah mahar yang mudah akan membuat pernikahan berkah. Berkah itu adalah bahagia dunia-akhirat baik kaya maupun miskin. Tidak sedikit orang kaya tetapi rumah tangga tidak bahagia dan tidak berkahRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺧَﻴْـﺮُ ﺍﻟﻨِّﻜَـﺎﺡِ ﺃَﻳْﺴَـﺮُﻩُ‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’ (HR. Abu Dawud)Dalam riwayat Ahmad,ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”Amirul Mukminin, ‘Umar radhiallahu anhu pernah berkata, “Janganlah kalian meninggikan mahar wanita. Jika mahar termasuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di akhirat, tentulah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam paling pertama melaksanakannya.” (HR. At-Tirmidzi, shahih Ibni Majah)Sebaliknya apabila mahar terlalu mahal dan membebankan bagi calon suami (apalagi sampai berhutang untuk menikah karena tabungan tidak cukup), tentu akan mengurangi keberkahan pernikahan. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan,المغالاة في المهر مكروهة في النكاح وأنها من قلة بركته وعسره.“Berlebihan-lebihan dalam mahar hukumnya makruh (dibenci) pada pernikahan. Hal ini menunjukkan sedikitnya barakah dan sulitnya pernikahan tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 5/187)Semoga kaum muslimin memudahkan dalam urusan mahar dan tidak mematok mahar yang tinggi yang menyusahkan dan membebani calon suami.@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Wanita, Ayat Alquran Tentang Sakit Penghapus Dosa, Asuransi Menurut Hukum Islam, Silaturahmi Dan Silaturahim, Wanita Cadar


Mahar adalah kewajiban yang wajib diserahkan suami kepada istrinya ketika akan menikah dan menjadi harta milik istri. Hal ini merupakan perintah Allah dalam Al-Quran. Allah berfirman,وَءَاتُوا النِّسَآءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍ مِّنْهُ نَفَسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا“Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa: 4)Mahar wajib ditunaikan walaupun tidak memiliki harga yang tinggi. Sebagaimana kisah seorang sahabat yang akan menikah tapi tidak memiliki harta, akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan sahabat tersebut untuk mencari mahar yang memiliki nilai dan harga walaupun hanya cincin besi.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada sahabat tersebut,انْظُرْ وَلَوْ خَاتَماً مِنْ حَدِيْدٍ“Carilah walaupun hanya berupa cincin besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)Besaran nilai mahar tidak ditetapkan oleh syariat. Mahar boleh saja bernilai rendah dan boleh saja bernilai tinggi asalkan saling ridha. An-Nawawi menjelaskan,في هذا الحديث أنه يجوز أن يكون الصداق قليلا وكثيرا مما يتمول إذا تراضى به الزوجان، لأن خاتم الحديد في نهاية من القلة، وهذا مذهب الشافعي وهو مذهب جماهير العلماء من السلف والخلف“Hadits ini menunjukkan bahwa mahar itu boleh sedikit (bernilai rendah) dan boleh juga banyak (bernilai tinggi) apabila kedua pasangan saling ridha, karena cincin dari besi menunjukkan nilai mahar yang murah. Inilah pendapat dalam madzhab Syafi’i dan juga pendapat jumhur ulama dari salaf dan khalaf.” (Syarh Shahih Muslim 9/190)Akan tetapi hendaknya mahar itu adalah mahar yang mudah akan membuat pernikahan berkah. Berkah itu adalah bahagia dunia-akhirat baik kaya maupun miskin. Tidak sedikit orang kaya tetapi rumah tangga tidak bahagia dan tidak berkahRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ﺧَﻴْـﺮُ ﺍﻟﻨِّﻜَـﺎﺡِ ﺃَﻳْﺴَـﺮُﻩُ‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’ (HR. Abu Dawud)Dalam riwayat Ahmad,ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”Amirul Mukminin, ‘Umar radhiallahu anhu pernah berkata, “Janganlah kalian meninggikan mahar wanita. Jika mahar termasuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di akhirat, tentulah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam paling pertama melaksanakannya.” (HR. At-Tirmidzi, shahih Ibni Majah)Sebaliknya apabila mahar terlalu mahal dan membebankan bagi calon suami (apalagi sampai berhutang untuk menikah karena tabungan tidak cukup), tentu akan mengurangi keberkahan pernikahan. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan,المغالاة في المهر مكروهة في النكاح وأنها من قلة بركته وعسره.“Berlebihan-lebihan dalam mahar hukumnya makruh (dibenci) pada pernikahan. Hal ini menunjukkan sedikitnya barakah dan sulitnya pernikahan tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 5/187)Semoga kaum muslimin memudahkan dalam urusan mahar dan tidak mematok mahar yang tinggi yang menyusahkan dan membebani calon suami.@Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Hadist Tentang Wanita, Ayat Alquran Tentang Sakit Penghapus Dosa, Asuransi Menurut Hukum Islam, Silaturahmi Dan Silaturahim, Wanita Cadar

Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 1)Aqidah (sebagian) Ulama Asy’ariyyah yang Menetapkan Hanya Tujuh Sifat Bagi Allah dengan Dalil Akal (Logika)Tujuh sifat yang ditetapkan oleh ulama (tokoh) Asy’ariyyah generasi (thabaqat) belakangan (muta’akhirin), seperti Abul Ma’ali Al-Juwaini, adalah sifat (1) qudrah; (2) al-‘ilmu; (3) iradah; (4) hayyun; (5) sama’; (6) bashar; dan (7) kalam. [1]Dalam aqidah Asy’ariyyah yang dipegang oleh Abul Ma’ali Al-Juwaini, Allah Ta’ala hanya disifati dengan tujuh sifat tersebut saja. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,لكن الأشاعرة لا يثبتون إلا هذه الصفات السبع فقط؛ لأنهم يرون أن هذه الصفات السبع دل عليها العقل فأثبتوها لدلالة العقل عليها، وأما ما سواها فإن العقل لا يدل عليها فيجب أن تأول“ … akan tetapi kelompok Asy’ariyyah, tidaklah mereka menetapkan sifat (Allah) kecuali tujuh sifat ini saja. Karena mereka berpendapat bahwa ketujuh sifat ini ditunjukkan oleh akal mereka. Maka mereka menetapkannya berdasarkan dalil akal. Adapun sifat-sifat lainnya, maka tidak ditunjukkan oleh akal mereka, sehingga harus ditakwil.” [2]Jadi, tujuh sifat ini pun tidak ditetapkan oleh Asy’ariyyah berdasarkan dalil syar’i, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Namun, mereka tetapkan dan mereka yakini berdasarkan dalil akal (logika). Bagaimana akal dan logika mereka bisa sampai menetapkan tujuh sifat tersebut?Beginilah alur berpikirnya:Adanya makhluk menunjukkan adanya qudrah (kekuasaan) Allah. Adanya sesuatu yang baru (makhluk) menunjukkan kekuasaan dari dzat yang menjadikan makhluk tersebut, yaitu Allah. Teraturnya makhluk di alam semesta ini menunjukkan Allah memiliki sifat ‘ilmu. Karena jika bodoh, tentu tidak bisa mengatur. Lalu, adanya keunikan dan kekhususan masing-masing makhluk menunjukkan bahwa Allah memiliki kehendak (iradah). Ada matahari, ada bulan, ada bumi, ada langit, ada hewan dengan berbagai jenisnya, semua ini menunjukkan adanya iradah. Allah menghendaki untuk menciptakan langit, maka jadilah langit, dan seterusnya.Tiga sifat ini (qudrah, ilmu, dan iradah) tidak mungkin ada kecuali pada dzat yang hidup (hayyun). Sehingga mereka pun menetapkan sifat yang ke empat ini.Jika sifat hayyun telah ditetapkan, maka bisa jadi dzat tersebut memiliki pendengaran (sama’); penglihatan (bashar); dan berbicara (kalam) atau kebalikan dari tiga hal tersebut (tuli, buta dan bisu). Tiga sifat tersebut (tuli, buta dan bisu) adalah sifat tercela (aib) sehingga tidak mungkin Allah ditetapkan dengan ketiga sifat aib tersebut. Sehingga yang kita tetapkan adalah sifat sebaliknya, yaitu Allah memiliki sifat sama’, bashar dan kalam. [3]Setelah mereka menetapkan tujuh sifat ini, mereka pun menolak untuk menetapkan sifat lainnya, seperti sifat mahabbah (mencintai), ridho (meridhai), ghadhab (murka), karena tidak ditunjukkan oleh akal mereka. [4] Sifat-sifat tersebut harus ditolak (atau dalam bahasa mereka: ditakwil) semuanya, sesuai dengan “petunjuk akal” mereka.Tujuh sifat ini ditambah satu lagi oleh golongan Maturidiyyah, pengikut Abul Manshur Muhammad Al-Maturidi (wafat tahun 333 H) sehingga menjadi delapan sifat. Sifat ke delapan tersebut adalah sifat at-takwiin (membentuk atau pembentukan). [5]Tujuh sifat yang ditetapkan oleh Asy’ariyyah tersebut dinamakan dengan صفات المعاني (shifaat ma’ani). Kemudian dari tujuh sifat tersebut, dibentuklah tujuh sifat lainnya, yaitu صفات معنوية (shifat ma’nawiyyah), yaitu sifat-sifat yang kembali ke tujuh shifaat ma’ani. Ketujuh sifat ma’nawiyyah tersebut adalah:وكونه تعالى قادرا، مريدا، عالما، حيا، سميعا، بصيرا، متكلما.“Kaunuhu Qadiran, Kaunuhu Muridan, Kaunuhu ‘Aliman, Kaunuhu Hayyan, Kaunuhu Sami’an, Kaunuhu Bashiran, Kaunuhu Mutakalliman.”Mereka pun menambahkan lagi enam sifat yang mereka sebut dengan  صفات سلبية (shifat salbiyyah). Artinya, sifat yang meniadakan. Disebut dengan shifat salbiyyah, karena penetapan sifat ini -menurut mereka- akan menafikan (meniadakan) sesuatu yang serupa dengan Allah Ta’ala. Shifat salbiyyah menurut mereka adalah:الوجود، القدم، البقاء، مخالفة الحوادث، القيام بالنفس، الوحدانية“Wujud, Qidam, Baqa’, Mukholafatuhu Ta’ala lil Hawaditsi, Qiyamuhu binafsihi, Wahdaniyah.”Sehingga jumlah totalnya menjadi dua puluh sifat. Namun, dua puluh sifat ini intinya kembali ke tujuh sifat di awal, yaitu shifat ma’ani. Inilah sejarah singkat dua puluh sifat wajib bagi Allah, yang banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin saat ini. [5]Kedua puluh sifat ini adalah “sifat wajib” bagi Allah berdasarkan akal pula. Menurut akal mereka, tidaklah tergambar kalau kedua puluh sifat ini tidak ada, sehingga harus (wajib) ditetapkan untuk Allah Ta’ala. [6]Kesimpulannya, tokoh-tokoh yang mengaku bermadzhab Asy’ariyyah, mereka hanya menetapkan sifat Allah hanya berdasarkan akal, bukan berdasarkan dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-Sunnah).[Bersambung]***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 9 Rajab 1439/28 Maret 2018Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]    Syarh Risaalah At-Tadmuriyyah li Syaikhil Islaam Ibnu Taimiyyah, oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Ghofish. Dalam bentuk file ceramah dan manuskrip di sini:http://audio.islamweb.net/audio/index.php?page=lecview&sid=1119&read=1&lg=656[2]    Syarh Al-‘Aqidah As-Safariyaniyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, penerbit Madaarul Wathan KSA, cetakan ke dua tahun 1434, hal. 200.[3]    Idem., hal. 201.[4]    Idem., hal. 200.[5]    https://dorar.net/firq/438[6]    Silakan dilihat pembahasan menarik di sini:    http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=124813 🔍 Panitia Zakat Fitrah, Perintah Sholat, Mengapa Durhaka Kepada Orang Tua Dilarang Dalam Agama Islam, Rahasia Telapak Tangan Menurut Islam, Bin Baz Jogja

Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 1)Aqidah (sebagian) Ulama Asy’ariyyah yang Menetapkan Hanya Tujuh Sifat Bagi Allah dengan Dalil Akal (Logika)Tujuh sifat yang ditetapkan oleh ulama (tokoh) Asy’ariyyah generasi (thabaqat) belakangan (muta’akhirin), seperti Abul Ma’ali Al-Juwaini, adalah sifat (1) qudrah; (2) al-‘ilmu; (3) iradah; (4) hayyun; (5) sama’; (6) bashar; dan (7) kalam. [1]Dalam aqidah Asy’ariyyah yang dipegang oleh Abul Ma’ali Al-Juwaini, Allah Ta’ala hanya disifati dengan tujuh sifat tersebut saja. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,لكن الأشاعرة لا يثبتون إلا هذه الصفات السبع فقط؛ لأنهم يرون أن هذه الصفات السبع دل عليها العقل فأثبتوها لدلالة العقل عليها، وأما ما سواها فإن العقل لا يدل عليها فيجب أن تأول“ … akan tetapi kelompok Asy’ariyyah, tidaklah mereka menetapkan sifat (Allah) kecuali tujuh sifat ini saja. Karena mereka berpendapat bahwa ketujuh sifat ini ditunjukkan oleh akal mereka. Maka mereka menetapkannya berdasarkan dalil akal. Adapun sifat-sifat lainnya, maka tidak ditunjukkan oleh akal mereka, sehingga harus ditakwil.” [2]Jadi, tujuh sifat ini pun tidak ditetapkan oleh Asy’ariyyah berdasarkan dalil syar’i, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Namun, mereka tetapkan dan mereka yakini berdasarkan dalil akal (logika). Bagaimana akal dan logika mereka bisa sampai menetapkan tujuh sifat tersebut?Beginilah alur berpikirnya:Adanya makhluk menunjukkan adanya qudrah (kekuasaan) Allah. Adanya sesuatu yang baru (makhluk) menunjukkan kekuasaan dari dzat yang menjadikan makhluk tersebut, yaitu Allah. Teraturnya makhluk di alam semesta ini menunjukkan Allah memiliki sifat ‘ilmu. Karena jika bodoh, tentu tidak bisa mengatur. Lalu, adanya keunikan dan kekhususan masing-masing makhluk menunjukkan bahwa Allah memiliki kehendak (iradah). Ada matahari, ada bulan, ada bumi, ada langit, ada hewan dengan berbagai jenisnya, semua ini menunjukkan adanya iradah. Allah menghendaki untuk menciptakan langit, maka jadilah langit, dan seterusnya.Tiga sifat ini (qudrah, ilmu, dan iradah) tidak mungkin ada kecuali pada dzat yang hidup (hayyun). Sehingga mereka pun menetapkan sifat yang ke empat ini.Jika sifat hayyun telah ditetapkan, maka bisa jadi dzat tersebut memiliki pendengaran (sama’); penglihatan (bashar); dan berbicara (kalam) atau kebalikan dari tiga hal tersebut (tuli, buta dan bisu). Tiga sifat tersebut (tuli, buta dan bisu) adalah sifat tercela (aib) sehingga tidak mungkin Allah ditetapkan dengan ketiga sifat aib tersebut. Sehingga yang kita tetapkan adalah sifat sebaliknya, yaitu Allah memiliki sifat sama’, bashar dan kalam. [3]Setelah mereka menetapkan tujuh sifat ini, mereka pun menolak untuk menetapkan sifat lainnya, seperti sifat mahabbah (mencintai), ridho (meridhai), ghadhab (murka), karena tidak ditunjukkan oleh akal mereka. [4] Sifat-sifat tersebut harus ditolak (atau dalam bahasa mereka: ditakwil) semuanya, sesuai dengan “petunjuk akal” mereka.Tujuh sifat ini ditambah satu lagi oleh golongan Maturidiyyah, pengikut Abul Manshur Muhammad Al-Maturidi (wafat tahun 333 H) sehingga menjadi delapan sifat. Sifat ke delapan tersebut adalah sifat at-takwiin (membentuk atau pembentukan). [5]Tujuh sifat yang ditetapkan oleh Asy’ariyyah tersebut dinamakan dengan صفات المعاني (shifaat ma’ani). Kemudian dari tujuh sifat tersebut, dibentuklah tujuh sifat lainnya, yaitu صفات معنوية (shifat ma’nawiyyah), yaitu sifat-sifat yang kembali ke tujuh shifaat ma’ani. Ketujuh sifat ma’nawiyyah tersebut adalah:وكونه تعالى قادرا، مريدا، عالما، حيا، سميعا، بصيرا، متكلما.“Kaunuhu Qadiran, Kaunuhu Muridan, Kaunuhu ‘Aliman, Kaunuhu Hayyan, Kaunuhu Sami’an, Kaunuhu Bashiran, Kaunuhu Mutakalliman.”Mereka pun menambahkan lagi enam sifat yang mereka sebut dengan  صفات سلبية (shifat salbiyyah). Artinya, sifat yang meniadakan. Disebut dengan shifat salbiyyah, karena penetapan sifat ini -menurut mereka- akan menafikan (meniadakan) sesuatu yang serupa dengan Allah Ta’ala. Shifat salbiyyah menurut mereka adalah:الوجود، القدم، البقاء، مخالفة الحوادث، القيام بالنفس، الوحدانية“Wujud, Qidam, Baqa’, Mukholafatuhu Ta’ala lil Hawaditsi, Qiyamuhu binafsihi, Wahdaniyah.”Sehingga jumlah totalnya menjadi dua puluh sifat. Namun, dua puluh sifat ini intinya kembali ke tujuh sifat di awal, yaitu shifat ma’ani. Inilah sejarah singkat dua puluh sifat wajib bagi Allah, yang banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin saat ini. [5]Kedua puluh sifat ini adalah “sifat wajib” bagi Allah berdasarkan akal pula. Menurut akal mereka, tidaklah tergambar kalau kedua puluh sifat ini tidak ada, sehingga harus (wajib) ditetapkan untuk Allah Ta’ala. [6]Kesimpulannya, tokoh-tokoh yang mengaku bermadzhab Asy’ariyyah, mereka hanya menetapkan sifat Allah hanya berdasarkan akal, bukan berdasarkan dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-Sunnah).[Bersambung]***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 9 Rajab 1439/28 Maret 2018Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]    Syarh Risaalah At-Tadmuriyyah li Syaikhil Islaam Ibnu Taimiyyah, oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Ghofish. Dalam bentuk file ceramah dan manuskrip di sini:http://audio.islamweb.net/audio/index.php?page=lecview&sid=1119&read=1&lg=656[2]    Syarh Al-‘Aqidah As-Safariyaniyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, penerbit Madaarul Wathan KSA, cetakan ke dua tahun 1434, hal. 200.[3]    Idem., hal. 201.[4]    Idem., hal. 200.[5]    https://dorar.net/firq/438[6]    Silakan dilihat pembahasan menarik di sini:    http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=124813 🔍 Panitia Zakat Fitrah, Perintah Sholat, Mengapa Durhaka Kepada Orang Tua Dilarang Dalam Agama Islam, Rahasia Telapak Tangan Menurut Islam, Bin Baz Jogja
Baca pembahasan sebelumnya Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 1)Aqidah (sebagian) Ulama Asy’ariyyah yang Menetapkan Hanya Tujuh Sifat Bagi Allah dengan Dalil Akal (Logika)Tujuh sifat yang ditetapkan oleh ulama (tokoh) Asy’ariyyah generasi (thabaqat) belakangan (muta’akhirin), seperti Abul Ma’ali Al-Juwaini, adalah sifat (1) qudrah; (2) al-‘ilmu; (3) iradah; (4) hayyun; (5) sama’; (6) bashar; dan (7) kalam. [1]Dalam aqidah Asy’ariyyah yang dipegang oleh Abul Ma’ali Al-Juwaini, Allah Ta’ala hanya disifati dengan tujuh sifat tersebut saja. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,لكن الأشاعرة لا يثبتون إلا هذه الصفات السبع فقط؛ لأنهم يرون أن هذه الصفات السبع دل عليها العقل فأثبتوها لدلالة العقل عليها، وأما ما سواها فإن العقل لا يدل عليها فيجب أن تأول“ … akan tetapi kelompok Asy’ariyyah, tidaklah mereka menetapkan sifat (Allah) kecuali tujuh sifat ini saja. Karena mereka berpendapat bahwa ketujuh sifat ini ditunjukkan oleh akal mereka. Maka mereka menetapkannya berdasarkan dalil akal. Adapun sifat-sifat lainnya, maka tidak ditunjukkan oleh akal mereka, sehingga harus ditakwil.” [2]Jadi, tujuh sifat ini pun tidak ditetapkan oleh Asy’ariyyah berdasarkan dalil syar’i, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Namun, mereka tetapkan dan mereka yakini berdasarkan dalil akal (logika). Bagaimana akal dan logika mereka bisa sampai menetapkan tujuh sifat tersebut?Beginilah alur berpikirnya:Adanya makhluk menunjukkan adanya qudrah (kekuasaan) Allah. Adanya sesuatu yang baru (makhluk) menunjukkan kekuasaan dari dzat yang menjadikan makhluk tersebut, yaitu Allah. Teraturnya makhluk di alam semesta ini menunjukkan Allah memiliki sifat ‘ilmu. Karena jika bodoh, tentu tidak bisa mengatur. Lalu, adanya keunikan dan kekhususan masing-masing makhluk menunjukkan bahwa Allah memiliki kehendak (iradah). Ada matahari, ada bulan, ada bumi, ada langit, ada hewan dengan berbagai jenisnya, semua ini menunjukkan adanya iradah. Allah menghendaki untuk menciptakan langit, maka jadilah langit, dan seterusnya.Tiga sifat ini (qudrah, ilmu, dan iradah) tidak mungkin ada kecuali pada dzat yang hidup (hayyun). Sehingga mereka pun menetapkan sifat yang ke empat ini.Jika sifat hayyun telah ditetapkan, maka bisa jadi dzat tersebut memiliki pendengaran (sama’); penglihatan (bashar); dan berbicara (kalam) atau kebalikan dari tiga hal tersebut (tuli, buta dan bisu). Tiga sifat tersebut (tuli, buta dan bisu) adalah sifat tercela (aib) sehingga tidak mungkin Allah ditetapkan dengan ketiga sifat aib tersebut. Sehingga yang kita tetapkan adalah sifat sebaliknya, yaitu Allah memiliki sifat sama’, bashar dan kalam. [3]Setelah mereka menetapkan tujuh sifat ini, mereka pun menolak untuk menetapkan sifat lainnya, seperti sifat mahabbah (mencintai), ridho (meridhai), ghadhab (murka), karena tidak ditunjukkan oleh akal mereka. [4] Sifat-sifat tersebut harus ditolak (atau dalam bahasa mereka: ditakwil) semuanya, sesuai dengan “petunjuk akal” mereka.Tujuh sifat ini ditambah satu lagi oleh golongan Maturidiyyah, pengikut Abul Manshur Muhammad Al-Maturidi (wafat tahun 333 H) sehingga menjadi delapan sifat. Sifat ke delapan tersebut adalah sifat at-takwiin (membentuk atau pembentukan). [5]Tujuh sifat yang ditetapkan oleh Asy’ariyyah tersebut dinamakan dengan صفات المعاني (shifaat ma’ani). Kemudian dari tujuh sifat tersebut, dibentuklah tujuh sifat lainnya, yaitu صفات معنوية (shifat ma’nawiyyah), yaitu sifat-sifat yang kembali ke tujuh shifaat ma’ani. Ketujuh sifat ma’nawiyyah tersebut adalah:وكونه تعالى قادرا، مريدا، عالما، حيا، سميعا، بصيرا، متكلما.“Kaunuhu Qadiran, Kaunuhu Muridan, Kaunuhu ‘Aliman, Kaunuhu Hayyan, Kaunuhu Sami’an, Kaunuhu Bashiran, Kaunuhu Mutakalliman.”Mereka pun menambahkan lagi enam sifat yang mereka sebut dengan  صفات سلبية (shifat salbiyyah). Artinya, sifat yang meniadakan. Disebut dengan shifat salbiyyah, karena penetapan sifat ini -menurut mereka- akan menafikan (meniadakan) sesuatu yang serupa dengan Allah Ta’ala. Shifat salbiyyah menurut mereka adalah:الوجود، القدم، البقاء، مخالفة الحوادث، القيام بالنفس، الوحدانية“Wujud, Qidam, Baqa’, Mukholafatuhu Ta’ala lil Hawaditsi, Qiyamuhu binafsihi, Wahdaniyah.”Sehingga jumlah totalnya menjadi dua puluh sifat. Namun, dua puluh sifat ini intinya kembali ke tujuh sifat di awal, yaitu shifat ma’ani. Inilah sejarah singkat dua puluh sifat wajib bagi Allah, yang banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin saat ini. [5]Kedua puluh sifat ini adalah “sifat wajib” bagi Allah berdasarkan akal pula. Menurut akal mereka, tidaklah tergambar kalau kedua puluh sifat ini tidak ada, sehingga harus (wajib) ditetapkan untuk Allah Ta’ala. [6]Kesimpulannya, tokoh-tokoh yang mengaku bermadzhab Asy’ariyyah, mereka hanya menetapkan sifat Allah hanya berdasarkan akal, bukan berdasarkan dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-Sunnah).[Bersambung]***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 9 Rajab 1439/28 Maret 2018Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]    Syarh Risaalah At-Tadmuriyyah li Syaikhil Islaam Ibnu Taimiyyah, oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Ghofish. Dalam bentuk file ceramah dan manuskrip di sini:http://audio.islamweb.net/audio/index.php?page=lecview&sid=1119&read=1&lg=656[2]    Syarh Al-‘Aqidah As-Safariyaniyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, penerbit Madaarul Wathan KSA, cetakan ke dua tahun 1434, hal. 200.[3]    Idem., hal. 201.[4]    Idem., hal. 200.[5]    https://dorar.net/firq/438[6]    Silakan dilihat pembahasan menarik di sini:    http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=124813 🔍 Panitia Zakat Fitrah, Perintah Sholat, Mengapa Durhaka Kepada Orang Tua Dilarang Dalam Agama Islam, Rahasia Telapak Tangan Menurut Islam, Bin Baz Jogja


Baca pembahasan sebelumnya Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 1)Aqidah (sebagian) Ulama Asy’ariyyah yang Menetapkan Hanya Tujuh Sifat Bagi Allah dengan Dalil Akal (Logika)Tujuh sifat yang ditetapkan oleh ulama (tokoh) Asy’ariyyah generasi (thabaqat) belakangan (muta’akhirin), seperti Abul Ma’ali Al-Juwaini, adalah sifat (1) qudrah; (2) al-‘ilmu; (3) iradah; (4) hayyun; (5) sama’; (6) bashar; dan (7) kalam. [1]Dalam aqidah Asy’ariyyah yang dipegang oleh Abul Ma’ali Al-Juwaini, Allah Ta’ala hanya disifati dengan tujuh sifat tersebut saja. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata,لكن الأشاعرة لا يثبتون إلا هذه الصفات السبع فقط؛ لأنهم يرون أن هذه الصفات السبع دل عليها العقل فأثبتوها لدلالة العقل عليها، وأما ما سواها فإن العقل لا يدل عليها فيجب أن تأول“ … akan tetapi kelompok Asy’ariyyah, tidaklah mereka menetapkan sifat (Allah) kecuali tujuh sifat ini saja. Karena mereka berpendapat bahwa ketujuh sifat ini ditunjukkan oleh akal mereka. Maka mereka menetapkannya berdasarkan dalil akal. Adapun sifat-sifat lainnya, maka tidak ditunjukkan oleh akal mereka, sehingga harus ditakwil.” [2]Jadi, tujuh sifat ini pun tidak ditetapkan oleh Asy’ariyyah berdasarkan dalil syar’i, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah. Namun, mereka tetapkan dan mereka yakini berdasarkan dalil akal (logika). Bagaimana akal dan logika mereka bisa sampai menetapkan tujuh sifat tersebut?Beginilah alur berpikirnya:Adanya makhluk menunjukkan adanya qudrah (kekuasaan) Allah. Adanya sesuatu yang baru (makhluk) menunjukkan kekuasaan dari dzat yang menjadikan makhluk tersebut, yaitu Allah. Teraturnya makhluk di alam semesta ini menunjukkan Allah memiliki sifat ‘ilmu. Karena jika bodoh, tentu tidak bisa mengatur. Lalu, adanya keunikan dan kekhususan masing-masing makhluk menunjukkan bahwa Allah memiliki kehendak (iradah). Ada matahari, ada bulan, ada bumi, ada langit, ada hewan dengan berbagai jenisnya, semua ini menunjukkan adanya iradah. Allah menghendaki untuk menciptakan langit, maka jadilah langit, dan seterusnya.Tiga sifat ini (qudrah, ilmu, dan iradah) tidak mungkin ada kecuali pada dzat yang hidup (hayyun). Sehingga mereka pun menetapkan sifat yang ke empat ini.Jika sifat hayyun telah ditetapkan, maka bisa jadi dzat tersebut memiliki pendengaran (sama’); penglihatan (bashar); dan berbicara (kalam) atau kebalikan dari tiga hal tersebut (tuli, buta dan bisu). Tiga sifat tersebut (tuli, buta dan bisu) adalah sifat tercela (aib) sehingga tidak mungkin Allah ditetapkan dengan ketiga sifat aib tersebut. Sehingga yang kita tetapkan adalah sifat sebaliknya, yaitu Allah memiliki sifat sama’, bashar dan kalam. [3]Setelah mereka menetapkan tujuh sifat ini, mereka pun menolak untuk menetapkan sifat lainnya, seperti sifat mahabbah (mencintai), ridho (meridhai), ghadhab (murka), karena tidak ditunjukkan oleh akal mereka. [4] Sifat-sifat tersebut harus ditolak (atau dalam bahasa mereka: ditakwil) semuanya, sesuai dengan “petunjuk akal” mereka.Tujuh sifat ini ditambah satu lagi oleh golongan Maturidiyyah, pengikut Abul Manshur Muhammad Al-Maturidi (wafat tahun 333 H) sehingga menjadi delapan sifat. Sifat ke delapan tersebut adalah sifat at-takwiin (membentuk atau pembentukan). [5]Tujuh sifat yang ditetapkan oleh Asy’ariyyah tersebut dinamakan dengan صفات المعاني (shifaat ma’ani). Kemudian dari tujuh sifat tersebut, dibentuklah tujuh sifat lainnya, yaitu صفات معنوية (shifat ma’nawiyyah), yaitu sifat-sifat yang kembali ke tujuh shifaat ma’ani. Ketujuh sifat ma’nawiyyah tersebut adalah:وكونه تعالى قادرا، مريدا، عالما، حيا، سميعا، بصيرا، متكلما.“Kaunuhu Qadiran, Kaunuhu Muridan, Kaunuhu ‘Aliman, Kaunuhu Hayyan, Kaunuhu Sami’an, Kaunuhu Bashiran, Kaunuhu Mutakalliman.”Mereka pun menambahkan lagi enam sifat yang mereka sebut dengan  صفات سلبية (shifat salbiyyah). Artinya, sifat yang meniadakan. Disebut dengan shifat salbiyyah, karena penetapan sifat ini -menurut mereka- akan menafikan (meniadakan) sesuatu yang serupa dengan Allah Ta’ala. Shifat salbiyyah menurut mereka adalah:الوجود، القدم، البقاء، مخالفة الحوادث، القيام بالنفس، الوحدانية“Wujud, Qidam, Baqa’, Mukholafatuhu Ta’ala lil Hawaditsi, Qiyamuhu binafsihi, Wahdaniyah.”Sehingga jumlah totalnya menjadi dua puluh sifat. Namun, dua puluh sifat ini intinya kembali ke tujuh sifat di awal, yaitu shifat ma’ani. Inilah sejarah singkat dua puluh sifat wajib bagi Allah, yang banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin saat ini. [5]Kedua puluh sifat ini adalah “sifat wajib” bagi Allah berdasarkan akal pula. Menurut akal mereka, tidaklah tergambar kalau kedua puluh sifat ini tidak ada, sehingga harus (wajib) ditetapkan untuk Allah Ta’ala. [6]Kesimpulannya, tokoh-tokoh yang mengaku bermadzhab Asy’ariyyah, mereka hanya menetapkan sifat Allah hanya berdasarkan akal, bukan berdasarkan dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-Sunnah).[Bersambung]***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 9 Rajab 1439/28 Maret 2018Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1]    Syarh Risaalah At-Tadmuriyyah li Syaikhil Islaam Ibnu Taimiyyah, oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Ghofish. Dalam bentuk file ceramah dan manuskrip di sini:http://audio.islamweb.net/audio/index.php?page=lecview&sid=1119&read=1&lg=656[2]    Syarh Al-‘Aqidah As-Safariyaniyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, penerbit Madaarul Wathan KSA, cetakan ke dua tahun 1434, hal. 200.[3]    Idem., hal. 201.[4]    Idem., hal. 200.[5]    https://dorar.net/firq/438[6]    Silakan dilihat pembahasan menarik di sini:    http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=124813 🔍 Panitia Zakat Fitrah, Perintah Sholat, Mengapa Durhaka Kepada Orang Tua Dilarang Dalam Agama Islam, Rahasia Telapak Tangan Menurut Islam, Bin Baz Jogja

Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 3)

Baca juga Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 2)Sanggahan Ahlus Sunnah kepada Kelompok yang Membatasi Sifat Allah dengan Jumlah TertentuSanggahan pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membatasi sifat Allah dengan jumlah tertentu.Kalau seseorang mau mempelajari aqidah yang benar, bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, akan jelas dan tampak baginya bahwa nama dan sifat Allah Ta’ala tidaklah dibatasi dengan bilangan tertentu. Hal ini karena Allah Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang Allah Ta’ala simpan dalam ilmu ghaib-Nya, yang tidak diketahui oleh seorang pun dari para malaikat atau nabi yang diutus. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَداً مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِى كِتَابِكَ أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِى عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ”Aku memohon kepada Engkau dengan semua nama yang menjadi nama-Mu, baik yang telah Engkau jadikan sebagai nama diri-Mu atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu atau Engkau sembunyikan menjadi ilmu ghaib di sisi-Mu.” [1] Nama-nama yang Allah Ta’ala sembunyikan menjadi ilmu ghaib di sisi-Nya, maka tidak mungkin dapat dihitung dan diketahui oleh makhluk-Nya. Oleh karena itu, di akhirat kelak Allah Ta’ala akan membukakan kepada Rasulullah untuk memuji-Nya dengan sifat-sifat yang belum pernah diajarkan di dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثُمَّ يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَىَّ مِنْ مَحَامِدِهِ وَحُسْنِ الثَّنَاءِ عَلَيْهِ شَيْئًا لَمْ يَفْتَحْهُ عَلَى أَحَدٍ قَبْلِى”Maka Allah mengilhamkan kepadaku (untuk mengungkapkan) segala pujian kepada-Nya yang tidak diajarkan kepada seorang pun sebelumku.” [2] Sampai-sampai Rasulullah sendiri tidak mampu menghitung pujiannya kepada Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا أُحْصِي ثَنَاء عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت عَلَى نَفْسك”Aku tidak bisa menghitung pujian kepada-Mu seperti Engkau memuji terhadap diri-Mu.” [3] Sanggahan ke dua: Allah memiliki banyak nama yang sekaligus mengandung sifat.Kalaulah kita mau membuka lembaran Al-Qur’an dan membolak-balik kitab hadits, maka kita akan menemukan puluhan nama-nama Allah Ta’ala. Padahal, setiap nama Allah Ta’ala juga menunjukkan kepada sifat-Nya yang mulia.Kalau Allah Ta’ala menyebutkan nama As-Samii’, maka hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala memiliki sifat mendengar (as-sam’u). Kalau Allah Ta’ala menyebutkan nama Al-‘Aliim, hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala memiliki ilmu (al-‘ilmu). Dan demikian seterusnya untuk nama-nama Allah Ta’ala yang lain. Berbeda dengan nama makhluk (manusia biasa, kecuali Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), bisa jadi hanya sekedar nama tanpa menunjukkan sifat. Ada seseorang yang bernama “Shalih”, namun mungkin saja perilakunya tidak mencerminkan namanya.Berarti, jumlah sifat Allah Ta’ala mengikuti jumlah nama Allah Ta’ala. Hal ini belum termasuk dengan sifat-sifat yang disebutkan secara khusus oleh Allah Ta’ala maupun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, darimana kita mengatakan bahwa sifat Allah Ta’ala hanya tujuh atau dua puluh?Sebagian di antara kita mungkin menghapal al-asmaaul husnaa yang berjumlah sembilan puluh sembilan. Meskipun hal ini tidak berarti menunjukkan pembatasan nama Allah hanya sejumlah itu, sebagaimana yang telah kami jelaskan di tulisan lainnya. [4] Kalau sifat Allah hanya dua puluh, berarti ada 79 nama Allah yang tidak mengandung sifat (99 dikurangi 20).Kalau kita menetapkan hanya dua puluh sifat, berarti Allah tidak memiliki sifat al-‘izzah (kekuatan). Berarti nama Allah Ta’ala Al-‘Aziiz adalah sekedar nama, namun tidak mengandung sifat, karena sifat al-‘izzah tidak terdapat dalam dua puluh sifat tersebut. Lalu, apa bedanya aqidah ini dengan aqidah Mu’tazilah yang hanya menetapkan nama tanpa sifat?Sanggahan ke tiga: Membatasi jumlah sifat Allah secara tidak langsung mencela Allah Ta’ala.Bahkan kalau kita cermati dan mau berfikir sejenak, pembatasan sifat Allah Ta’ala hanya dua puluh saja, secara tidak langsung berarti mencela Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala itu sangat mulia dan sangat sempurna, dan kesempurnaan itu menjadi berkurang dan bahkan hilang jika Allah Ta’ala hanya disifati dengan dua puluh sifat saja.Permisalan yang mudah adalah jika kita katakan kepada seseorang (anggaplah namanya A), ”Engkau itu orangnya dermawan dan suka pemaaf.” Lalu kita katakan kepada orang lain (anggaplah namanya B), ”Engkau itu orangnya baik hati, suka menolong, penyabar, suka memaafkan kesalahan orang lain, pengertian, tidak egois, pintar, suka berhemat, rendah hati, ramah, selalu sehat, … “. Maka pertanyaannya, ”Siapakah yang lebih baik dan sempurna?”  Maka tentu kita semua sepakat bahwa yang lebih baik dan lebih sempurna adalah orang B.Demikian pula halnya dengan Allah Ta’ala. Sehingga salah satu metode yang digunakan Allah Ta’ala untuk menunjukkan kesempurnaan-Nya adalah dengan merinci dan memperbanyak penyebutan untuk menetapkan sifat-sifatNya yang mulia. Karena semakin banyak dan rinci sifat-sifat yang Allah Ta’ala sebutkan, maka akan semakin tampaklah kebesaran, keagungan, dan kesempurnaan Allah Ta’ala dari segala sisi. [5] Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ (22) هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ (23) هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (24)“Dia-lah Allah yang tiada sesembahan (yang benar) selain Dia, Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata. Dia-lah Yang Maha pemurah lagi Maha penyayang. Dia-lah Allah, Yang tiada sesembahan (yang benar) selain Dia, Raja, Yang Maha suci, Yang Maha sejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan, Yang Maha memelihara, Yang Maha perkasa, Yang Maha kuasa, Yang Memiliki segala keagungan, Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dia-lah Allah, Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk rupa, Yang Mempunyai asmaaul husna (nama-nama yang indah). Bertasbih kepada-Nya apa yang di langit dan bumi. Dan Dia-lah Yang Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. Al-Hasyr [59]: 22-24)Dalam ayat ini, sangat tampak bagi kita penyebutan nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala yang sangat terperinci dalam satu ayat saja. Karena sekali lagi, semakin banyak dan rinci penyebutan sifat-sifat Allah Ta’ala, maka akan semakin tampaklah kesempurnaan Allah Ta’ala dari segala sisi. Oleh karena itu, merupakan sebuah celaan kepada Allah Ta’ala apabila kita berbuat lancang dengan hanya menetapkan tujuh atau dua puluh sifat saja bagi Allah Ta’ala.Kalau sifat Allah hanya tujuh atau dua puluh, berarti apakah semua sifat yang Allah tetapkan dalam satu ayat tersebut saja, semuanya harus kita tolak?Oleh karena itu, kelompok Asy’ariyyah secara tidak langsung “mengatur-atur” Allah. Bahwa makhluk yang berhak menentukan bagi Allah, Allah hanya boleh memiliki dua puluh sifat saja, tidak boleh memiliki sifat yang lainnya. Bukankah ini tindakan yang tidak memiliki adab kepada Allah? Membatasi sifat Allah, padahal Allah memiliki sifat yang tidak terbatas, karena kesempurnaan Allah luar biasa, mencapai puncak kesempurnaan-Nya. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mampu menghitung pujiannya kepada Allah Ta’ala, lalu ada di antara umatnya (yaitu tokoh-tokoh Asy’ariyyah) yang mampu menghitungnya menjadi dua puluh sifat saja (???).Sanggahan ke empat: Jika (hanya) akal yang digunakan sebagai sumber penetapan aqidah (sifat Allah Ta’ala), lalu akal siapakah yang menjadi patokan?Masalah ini sangat jelas. Jika akal digunakan sebagai sandaran (sumber) dalam menetapkan sifat Allah Ta’ala, maka pertanyaan berikutnya, akal siapakah yang layak untuk digunakan sebagai patokan kebenaran? Hal ini akan menyebabkan kontradiksi antar kelompok “pemuja akal” yang tidak akan ada ujungnya, bahkan antar ulama Asy’ariyyah sendiri.Madzhab Jahmiyyah, hasil olah pikir akal mereka adalah: Allah tidak memiliki nama dan sifat. Madzhab Mu’tazilah, hasil olah pikir akal dan logika mereka adalah: Allah memiliki nama, namun nama Allah tidak mengandung sifat. Begitu pula para tokoh yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyyah, hasil olah pikir akal mereka ternyata beragam.Imam madzhab Abul Hasan Al-Asy’ari (sebelum bertaubat), dan tokoh mutaqoddimin (generasi awal) dari kalangan Asy’ariyyah, seperti Al-Qadhi Abu Bakr bin Ath-Thayyib Al-Baqillani, Ibnu Faurak, dan tokoh-tokoh selain mereka, mereka juga menetapkan sifat dzatiyyah khabariyyah (yaitu sifat yang hanya bisa ditetapkan melalui dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, semacam sifat al-wajhu [wajah] dan al-yadain [dua tangan]) secara hakiki [bukan majaz]), selain tujuh sifat tersebut.Pada akhirnya, datanglah tokoh Asy’ariyyah generasi belakangan (muta’akhirin) yang kondisinya lebih parah dari generasi sebelumnya, karena mereka hanya menetapkan tujuh sifat saja bagi Allah Ta’ala, yaitu Abul Ma’ali Al-Juwaini dan tokoh-tokoh yang sejaman dengannya. Berbeda lagi dengan Maturidiyyah yang hanya menetapkan delapan sifat bagi Allah. [6] Lalu, dari semua perbedaan itu, manakah yang benar? Padahal mereka semua mengklaim bahwa sifat-sifat tersebut ditetapkan dengan akal. Akan tetapi faktanya, “produk akal” mereka ternyata berbeda-beda.Ketika tokoh-tokoh Asy’ariyyah sendiri berbeda-beda dalam hal (metode) penetapan sifat Allah Ta’ala, sesuai inovasi akal mereka, maka ini adalah bukti nyata bahwa aqidah mereka semuanya tidaklah dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah, alias tidak berasal dari Allah Ta’ala. Bukti tersebut adalah adanya perselisihan yang sangat banyak, bahkan di antara tokoh-tokoh mereka sendiri yang menyebut dirinya bermadzhab Asy’ariyyah.Maka benarlah firman Allah Ta’ala,أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 82)Sanggahan ke lima: Kami pun bisa menetapkan sifat Allah yang lainnya dengan akal kami pula.Sanggahan berikutnya, kalau kalian menetapkan dengan akal, maka kami pun bisa menetapkan dengan akal kami. Apa yang tidak bisa Asy’ariyyah tetapkan dengan akal mereka, kami bisa tetapkan dengan akal kami. Karena kami pun memiliki akal juga, sama dengan Asy’ariyyah.Contoh: Nikmat-nikmat Allah yang kita dapatkan, dan sebaliknya, adanya musibah yang diangkat dari diri kita, semua ini menunjukkan sifat rahmat (kasih sayang) Allah Ta’ala. Turunnya hujan dan tumbuhnya berbagai macam tanaman juga merupakan bukti adanya rahmat tersebut. Jadi semua nikmat yang kita terima pada asalnya menunjukkan adanya sifat rahmat Allah Ta’ala. [7] Sehingga, akal kita pun bisa menetapkan sifat tertentu bagi Allah, meskipun sifat tersebut tidak ditetapkan oleh akal mereka.Sanggahan ke enam: Tujuh atau dua puluh sifat tersebut hanya untuk menyederhanakan untuk memahamkan masyarakat awam (?)Sebagian di antara pengikut Asy’ariyyah mengatakan bahwa dua puluh sifat tersebut hanya untuk menyederhanakan untuk disampaikan ke masyarakat awam.Perkataan semacam ini menunjukkan bahwa mereka sendiri belum paham aqidah Asy’ariyyah yang dipegangi oleh tokoh-tokoh atau ulama-ulama Asy’ariyyah (generasi muta’akhirin). Karena pada prakteknya, mereka membatasi sifat Allah hanya dalam tujuh atau dua puluh sifat tersebut saja. Jadi, bukan sekedar “menyederhanakan” sesuai dengan klaim dan anggapan mereka. Karena untuk sifat-sifat lainnya, pada kenyataannya mereka tolak dengan alasan harus di-takwil (sesuai akal logika mereka), yang hakikatnya adalah tahrif.Penulis sendiri dulu belajar enam tahun dan bergumul dengan aqidah Asy’ariyyah yang menetapkan dua puluh sifat, dan selama enam tahun belajar, penulis tidak pernah diajarkan bahwa Allah memiliki dua tangan (yadain), bahwa Allah memiliki wajah (al-wajhu), dua bahwa Allah memiliki dua mata (‘ainain) (semuanya tanpa tasybih dan takyif), padahal ini adalah aqidah ahlus sunnah yang sangat jelas dan terang benderang.Maka benarlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala,…بل أبو المعالي الجويني، ونحوه ممن انتسب إلى الأشعري، ذكروا في كتبهم من الحجج العقليات النافية للصفات الخبرية ما لم يذكره ابن كلاب والأشعري وأئمة أصحابهما، كالقاضي أبي بكر بن الطيب وأمثاله، فإن هؤلاء متفقون على إثبات الصفات الخبرية، كالوجه واليد والاستواء.“ … bahkan Abul Ma’ali Al-Juwaini, dan tokoh semisal yang menisbatkan diri kepada aqidah Asy’ariyyah, mereka menyebutkan dalam kitab-kitab mereka berbagai argumentasi akal logika untuk menolak sifat-sifat khabariyyah, yang (argumentasi) tersebut tidak disebutkan oleh Ibnu Kullab, Abul Hasan Al-Asy’ari, dan para imam yang merupakan sahabat keduanya, semacam Al-Qadhi Abu Bakr bin Thayyib dan lainnya. Karena mereka (Asy’ariyyah generasi awal), menetapkan sifat-sifat khabariyyah seperti sifat (Allah memiliki) wajah (al-wajhu), tangan (yadain) dan juga sifat istiwa’.” [8] Contoh lainnya, mereka (Asy’ariyyah) menolak sifat Allah ghadhab (Allah murka), karena tidak terdapat dalam dua puluh sifat. Sehingga mereka pun mentakwil sifat tersebut menjadi “memberikan hukuman”. Fakhruddin Ar-Razi rahimahullah (tokoh Asy’ariyyah generasi muta’akhirin) berkata,وكذلك الغضب له مبدأ وهو غليان دم القلب وشهوة الانتقام، وله غاية وهي إيصال العقاب إلى المغضوب عليه، فإذا وصفنا الله تعالى بالغضب فليس المراد هو ذلك المبدأ أعني غليان دم القلب وشهوة الانتقام، بل المراد تلك النهاية وهي إنزال العقاب، فهذا هو القانون”“Demikian pula ghadhab (murka), itu memiliki permulaan. Yaitu mendidihnya darah di dalam hati dan keinginan (syahwat) untuk memberikan hukuman. Dan ghadhab memiliki akhir (ghayah), yaitu pelaksanaan hukuman kepada yang dimurkai. Jika kita mensifati Allah dengan sifat ghadhab, maka maksudnya bukan permulaan tersebut, yaitu mendidihnya darah di dalam hati dan keinginan (syahwat) untuk memberikan hukuman. Akan tetapi, yang kami maksud adalah titik akhirnya, yaitu pemberian hukuman. Inilah qanun (undang-undang) (Asy’ariyyah).” [9] Jelaslah dari kutipan ini bahwa Fakhruddin Ar-Razi menolak sifat Allah ghadhab yang hakiki (aqidah ahlus sunnah) sesuai dengan keagungan Allah tanpa membagaimanakan (takyif) dan  menyerupakan dengan makhluk-Nya (tasybih), lalu mentakwilnya menjadi “memberikan hukuman”.Konsekuensi dari perkataan Fakhruddin Ar-Razi, kalau kita katakan, “Jangan berbuat dosa, nanti Allah murka”, maka kalimat ini adalah kalimat yang salah menurut ‘aqidah Asy’ariyyah. Karena sifat ghadhab tidak ada dalam dua puluh sifat.Konsekuensi lainnya, ucapan Fakhruddin Ar-Razi ini berarti bahwa semua dosa yang dilakukan hamba pasti mendatangkan hukuman (adzab) dari Allah, sama persis dengan aqidah Mu’tazilah dan Khawarij. Berbeda dengan aqidah ahlus sunnah, karena ahlus sunnah meyakini bahwa pelaku dosa besar bisa saja Allah Ta’ala ampuni (tidak Allah berikan hukuman), selain dosa syirik akbar yang dibawa mati. [10] Sanggahan ke tujuh: Konsekuensi dari aqidah Asy’ariyyah adalah Asy’ariyyah sendiri melakukan tasybih.Contoh dari perkataan Ar-Razi di atas, Ar-Razi dan tokoh-tokoh Asy’ariyyah lainnya, berpendapat bahwa jika kita menetapkan makna ghadhab secara hakiki, maka konsekuensinya menyamakan Allah dengan makhluk. Karena ghadhab menurut mereka adalah mendidihnya darah dalam hati dan syahwat untuk menghukum. Ini adalah sifat makhluk. Oleh karena itu, harus ditolak (supaya tidak terjerumus dalam tasybih) dalam bentuk ditakwil.Kalau begitu, kalian sendiri pun melakukan tasybih. Karena jika kalian tetapkan sifat iradah (berkehendak), maka kalian juga menyamakan Allah dengan makhluk. Karena iradah adalah condongnya hati untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Ini sifat makhluk, karena makhluk juga memiliki kehendak, sebagaimana yang sudah kita maklumi. Jadi, seharusnya kalian (Asy’ariyyah) juga menolak sifat iradah. Lalu, mengapa kalian justru menetapkannya?Maka Asy’ariyyah akan menjawab, “Iradah yang kami tetapkan adalah iradah yang sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk.”Jawaban ahlus sunnah, “Begitu juga kami, kami pun menetapkan sifat ghadhab (murka) sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk.”Inilah praktek dari sebuah kaidah yang sangat masyhur yang dimiliki oleh ahlus sunnah ketika membantah Asy’ariyyah,الْقَوْلُ فِي بَعْضِ الصِّفَاتِ كَالْقَوْلِ فِي بَعْضٍ“Perkataan (keyakinan) terhadap sebagian sifat-sifat (Allah) adalah sebagaimana perkataan (keyakinan) terhadap sebagian (sifat-sifat Allah yang lainnya).”Maksudnya, sebagaimana kalian (Asy’ariyyah) menetapkan sifat mendengar (as-sam’u) dan melihat (al-bashar), sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk, begitu pula kami (ahlus sunnah) pun menetapkan sifat yadain, wajah, ‘ainain, ghadhab, ridho, dan mahabbah (dan seluruh sifat-sifat lainnya) sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk.Jika kalian membedakan antara iradah (yaitu, dengan meyakininya dan tidak ditakwil) dan mahabbah atau ghadhab (yaitu, dengan menolaknya karena tidak ada dalam tujuh atau dua puluh sifat lalu ditakwil ke makna lainnya), maka aqidah kalian adalah aqidah yang kontradiktif, tidak bisa diterima oleh akal sehat.Sanggahan ke delapan: Aqidah Asy’ariyyah ini ternyata tidak sama dengan aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari.Sebagai sanggahan terahir, kami sampaikan bahwa aqidah kelompok Asy’ariyyah yang membatasi sifat hanya menjadi tujuh atau dua puluh, dan menolak sifat-sifat lainnya (misalnya sifat yadain, ‘ainain, dan wajah) ternyata diselisihi oleh Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah itu sendiri. Atau dengan kata lain, aqidah Asy’ariyyah (yaitu mereka yang mengaku mengikuti Abul Hasan Al-Asy’ari) itu tidak sama dengan aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah itu sendiri (setelah bertaubat dan kembali ke aqidah ahlus sunnah).Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,فإن سئلنا أتقولون أن لله يدين؟ قيل: نقول ذلك ، وقد دل عليه قوله تعالى: (يد الله فوق أيديهم) ، وقوله تعالى: (لما خلقت بيدي)“Ditanyakan kepada kami, apakah Engkau mengatakan (meyakini) bahwa Allah memiliki yadain (dua tangan)? Kami (Abul Hasan Al-Asy’ari) mengatakan demikian (bahwa Allah memiliki dua tangan, pen.). Hal itu telah ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Tangan Allah di atas tangan mereka” (QS. Al-Fath [48]: 10) dan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku.” (QS. Shaad [38]: 75)” [11] Di awal kitab, beliau dengan tegas mengatakan,وأن له يدين بلا كيف“Sesungguhnya Allah memiliki dua tangan (yadain), tanpa (perlu) memvisualisasikannya.” [12] Berkaitan dengan sifat wajah, Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,وأن له وجها بلا كيف“Sesungguhnya Allah memiliki wajah, tanpa (perlu) memvisualisasikannya.” [13] Lalu, tentang sifat ‘ainain, Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,وأن له عينين بلا كيف“Sesungguhnya Allah memiliki dua mata (‘ainain), tanpa (perlu) memvisualisasikannya.” [14] Dan di kitab yang sama, beliau (Abul Hasan Al-Asy’ari) menetapkan sifat istiwa’ (tinggi di atas ‘arsy). Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,وأن الله تعالى مستو على عرشه“Dan sesungguhnya Allah Ta’ala itu istiwa’ (tinggi di atas) ‘arsy-Nya.” [15] Bahkan, beliau rahimahullah sendiri membantah aqidah Asy’ariyyah yang menolak sifat istiwa’ dan mentakwilnya menjadi “istaula” (menguasai) di kitab yang sama. [16] Dan kita tahu, bahwa aqidah Asy’ariyyah adalah menolak untuk menetapkan sifat yadain, ‘ainain, wajh dan istiwa’. Sungguh aneh, aqidah Asy’ariyyah ini sebetulnya mengikuti aqidah siapa? Jawabannya, tidak lain adalah mengikuti aqidah Mu’tazilah. Jadi, ketika orang-orang yang mengaku bermadzhab Asy’ariyyah memberikan bantahan kepada aqidah ahlus sunnah yang menetapkan sifat-sifat di atas, pada hakikatnya mereka sedang membantah aqidah sang imam mereka sendiri (yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari).KesimpulanBerdasarkan poin-poin penjelasan ini, maka aqidah Asy’ariyyah yang menetapkan sifat Allah hanya tujuh atau dua puluh, tidaklah sesuai dengan aqidah ahlus sunnah yang menetapkan semua nama dan sifat yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya di dalam kitabullah (Al-Qur’an) dan As-Sunnah. Bahkan bertentangan dengan aqidah imam mereka sendiri, yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah. Karena nama dan sifat termasuk dalam perkara ghaib, sehingga seharusnya, akal manusia tunduk kepada wahyu yang telah Allah Ta’ala turunkan, bukan sebaliknya.Namun, perlu diketahui bahwa ketika kita menjelaskan kesalahan ‘aqidah Asy’ariyyah dalam masalah asma’ dan sifat, hal itu tidak berarti kita mengkafirkan mereka. Tidak ada satu pun ulama ahlus sunnah yang mengatakan kafirnya Asy’ariyyah. Jadi, anggapan sebagian orang bahwa ketika kita menjelaskan dan membantah aqidah Asy’ariyyah, maka hal itu berarti kita mengafirkan mereka, adalah anggapan yang tidak benar sama sekali. Hal ini harus kami tekankan dan kami garis bawahi. Bahkan kita dapati, para ulama ahlus sunnah memberikan ‘udzur kepada tokoh-tokoh Asy’ariyyah, bahwa maksud mereka sebetulnya baik, yaitu tidak ingin terjerumus dalam tasybih (menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk). Namun, mereka kemudian salah jalan dengan tidak mengikuti manhaj para sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam memahami nama dan sifat Allah Ta’ala. Mereka ingin terhindar dari tasybih, namun justru terjerumus dalam takwil dan tafwidh (baca: muta’awwil). Ini menunjukkan bahwa niat mereka sebetulnya adalah mencari kebenaran. Oleh karena itu, kita dapati sebagian di antara mereka ada yang kemudian bertaubat, seperti Abul Ma’ali Al-Juwaini dan Al-Ghazali -semoga Allah Ta’ala merahmati mereka semuanya-.[Selesai]***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 9 Rajab 1439/28 Maret 2018 Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: 🔍 Arti Zalim, Nama Nama Hari Akhir Beserta Artinya, Hadits Tentang Sholawat, Nilai Kejujuran Dalam Islam, Puasa Yang Diharamkan

Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 3)

Baca juga Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 2)Sanggahan Ahlus Sunnah kepada Kelompok yang Membatasi Sifat Allah dengan Jumlah TertentuSanggahan pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membatasi sifat Allah dengan jumlah tertentu.Kalau seseorang mau mempelajari aqidah yang benar, bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, akan jelas dan tampak baginya bahwa nama dan sifat Allah Ta’ala tidaklah dibatasi dengan bilangan tertentu. Hal ini karena Allah Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang Allah Ta’ala simpan dalam ilmu ghaib-Nya, yang tidak diketahui oleh seorang pun dari para malaikat atau nabi yang diutus. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَداً مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِى كِتَابِكَ أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِى عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ”Aku memohon kepada Engkau dengan semua nama yang menjadi nama-Mu, baik yang telah Engkau jadikan sebagai nama diri-Mu atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu atau Engkau sembunyikan menjadi ilmu ghaib di sisi-Mu.” [1] Nama-nama yang Allah Ta’ala sembunyikan menjadi ilmu ghaib di sisi-Nya, maka tidak mungkin dapat dihitung dan diketahui oleh makhluk-Nya. Oleh karena itu, di akhirat kelak Allah Ta’ala akan membukakan kepada Rasulullah untuk memuji-Nya dengan sifat-sifat yang belum pernah diajarkan di dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثُمَّ يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَىَّ مِنْ مَحَامِدِهِ وَحُسْنِ الثَّنَاءِ عَلَيْهِ شَيْئًا لَمْ يَفْتَحْهُ عَلَى أَحَدٍ قَبْلِى”Maka Allah mengilhamkan kepadaku (untuk mengungkapkan) segala pujian kepada-Nya yang tidak diajarkan kepada seorang pun sebelumku.” [2] Sampai-sampai Rasulullah sendiri tidak mampu menghitung pujiannya kepada Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا أُحْصِي ثَنَاء عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت عَلَى نَفْسك”Aku tidak bisa menghitung pujian kepada-Mu seperti Engkau memuji terhadap diri-Mu.” [3] Sanggahan ke dua: Allah memiliki banyak nama yang sekaligus mengandung sifat.Kalaulah kita mau membuka lembaran Al-Qur’an dan membolak-balik kitab hadits, maka kita akan menemukan puluhan nama-nama Allah Ta’ala. Padahal, setiap nama Allah Ta’ala juga menunjukkan kepada sifat-Nya yang mulia.Kalau Allah Ta’ala menyebutkan nama As-Samii’, maka hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala memiliki sifat mendengar (as-sam’u). Kalau Allah Ta’ala menyebutkan nama Al-‘Aliim, hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala memiliki ilmu (al-‘ilmu). Dan demikian seterusnya untuk nama-nama Allah Ta’ala yang lain. Berbeda dengan nama makhluk (manusia biasa, kecuali Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), bisa jadi hanya sekedar nama tanpa menunjukkan sifat. Ada seseorang yang bernama “Shalih”, namun mungkin saja perilakunya tidak mencerminkan namanya.Berarti, jumlah sifat Allah Ta’ala mengikuti jumlah nama Allah Ta’ala. Hal ini belum termasuk dengan sifat-sifat yang disebutkan secara khusus oleh Allah Ta’ala maupun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, darimana kita mengatakan bahwa sifat Allah Ta’ala hanya tujuh atau dua puluh?Sebagian di antara kita mungkin menghapal al-asmaaul husnaa yang berjumlah sembilan puluh sembilan. Meskipun hal ini tidak berarti menunjukkan pembatasan nama Allah hanya sejumlah itu, sebagaimana yang telah kami jelaskan di tulisan lainnya. [4] Kalau sifat Allah hanya dua puluh, berarti ada 79 nama Allah yang tidak mengandung sifat (99 dikurangi 20).Kalau kita menetapkan hanya dua puluh sifat, berarti Allah tidak memiliki sifat al-‘izzah (kekuatan). Berarti nama Allah Ta’ala Al-‘Aziiz adalah sekedar nama, namun tidak mengandung sifat, karena sifat al-‘izzah tidak terdapat dalam dua puluh sifat tersebut. Lalu, apa bedanya aqidah ini dengan aqidah Mu’tazilah yang hanya menetapkan nama tanpa sifat?Sanggahan ke tiga: Membatasi jumlah sifat Allah secara tidak langsung mencela Allah Ta’ala.Bahkan kalau kita cermati dan mau berfikir sejenak, pembatasan sifat Allah Ta’ala hanya dua puluh saja, secara tidak langsung berarti mencela Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala itu sangat mulia dan sangat sempurna, dan kesempurnaan itu menjadi berkurang dan bahkan hilang jika Allah Ta’ala hanya disifati dengan dua puluh sifat saja.Permisalan yang mudah adalah jika kita katakan kepada seseorang (anggaplah namanya A), ”Engkau itu orangnya dermawan dan suka pemaaf.” Lalu kita katakan kepada orang lain (anggaplah namanya B), ”Engkau itu orangnya baik hati, suka menolong, penyabar, suka memaafkan kesalahan orang lain, pengertian, tidak egois, pintar, suka berhemat, rendah hati, ramah, selalu sehat, … “. Maka pertanyaannya, ”Siapakah yang lebih baik dan sempurna?”  Maka tentu kita semua sepakat bahwa yang lebih baik dan lebih sempurna adalah orang B.Demikian pula halnya dengan Allah Ta’ala. Sehingga salah satu metode yang digunakan Allah Ta’ala untuk menunjukkan kesempurnaan-Nya adalah dengan merinci dan memperbanyak penyebutan untuk menetapkan sifat-sifatNya yang mulia. Karena semakin banyak dan rinci sifat-sifat yang Allah Ta’ala sebutkan, maka akan semakin tampaklah kebesaran, keagungan, dan kesempurnaan Allah Ta’ala dari segala sisi. [5] Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ (22) هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ (23) هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (24)“Dia-lah Allah yang tiada sesembahan (yang benar) selain Dia, Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata. Dia-lah Yang Maha pemurah lagi Maha penyayang. Dia-lah Allah, Yang tiada sesembahan (yang benar) selain Dia, Raja, Yang Maha suci, Yang Maha sejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan, Yang Maha memelihara, Yang Maha perkasa, Yang Maha kuasa, Yang Memiliki segala keagungan, Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dia-lah Allah, Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk rupa, Yang Mempunyai asmaaul husna (nama-nama yang indah). Bertasbih kepada-Nya apa yang di langit dan bumi. Dan Dia-lah Yang Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. Al-Hasyr [59]: 22-24)Dalam ayat ini, sangat tampak bagi kita penyebutan nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala yang sangat terperinci dalam satu ayat saja. Karena sekali lagi, semakin banyak dan rinci penyebutan sifat-sifat Allah Ta’ala, maka akan semakin tampaklah kesempurnaan Allah Ta’ala dari segala sisi. Oleh karena itu, merupakan sebuah celaan kepada Allah Ta’ala apabila kita berbuat lancang dengan hanya menetapkan tujuh atau dua puluh sifat saja bagi Allah Ta’ala.Kalau sifat Allah hanya tujuh atau dua puluh, berarti apakah semua sifat yang Allah tetapkan dalam satu ayat tersebut saja, semuanya harus kita tolak?Oleh karena itu, kelompok Asy’ariyyah secara tidak langsung “mengatur-atur” Allah. Bahwa makhluk yang berhak menentukan bagi Allah, Allah hanya boleh memiliki dua puluh sifat saja, tidak boleh memiliki sifat yang lainnya. Bukankah ini tindakan yang tidak memiliki adab kepada Allah? Membatasi sifat Allah, padahal Allah memiliki sifat yang tidak terbatas, karena kesempurnaan Allah luar biasa, mencapai puncak kesempurnaan-Nya. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mampu menghitung pujiannya kepada Allah Ta’ala, lalu ada di antara umatnya (yaitu tokoh-tokoh Asy’ariyyah) yang mampu menghitungnya menjadi dua puluh sifat saja (???).Sanggahan ke empat: Jika (hanya) akal yang digunakan sebagai sumber penetapan aqidah (sifat Allah Ta’ala), lalu akal siapakah yang menjadi patokan?Masalah ini sangat jelas. Jika akal digunakan sebagai sandaran (sumber) dalam menetapkan sifat Allah Ta’ala, maka pertanyaan berikutnya, akal siapakah yang layak untuk digunakan sebagai patokan kebenaran? Hal ini akan menyebabkan kontradiksi antar kelompok “pemuja akal” yang tidak akan ada ujungnya, bahkan antar ulama Asy’ariyyah sendiri.Madzhab Jahmiyyah, hasil olah pikir akal mereka adalah: Allah tidak memiliki nama dan sifat. Madzhab Mu’tazilah, hasil olah pikir akal dan logika mereka adalah: Allah memiliki nama, namun nama Allah tidak mengandung sifat. Begitu pula para tokoh yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyyah, hasil olah pikir akal mereka ternyata beragam.Imam madzhab Abul Hasan Al-Asy’ari (sebelum bertaubat), dan tokoh mutaqoddimin (generasi awal) dari kalangan Asy’ariyyah, seperti Al-Qadhi Abu Bakr bin Ath-Thayyib Al-Baqillani, Ibnu Faurak, dan tokoh-tokoh selain mereka, mereka juga menetapkan sifat dzatiyyah khabariyyah (yaitu sifat yang hanya bisa ditetapkan melalui dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, semacam sifat al-wajhu [wajah] dan al-yadain [dua tangan]) secara hakiki [bukan majaz]), selain tujuh sifat tersebut.Pada akhirnya, datanglah tokoh Asy’ariyyah generasi belakangan (muta’akhirin) yang kondisinya lebih parah dari generasi sebelumnya, karena mereka hanya menetapkan tujuh sifat saja bagi Allah Ta’ala, yaitu Abul Ma’ali Al-Juwaini dan tokoh-tokoh yang sejaman dengannya. Berbeda lagi dengan Maturidiyyah yang hanya menetapkan delapan sifat bagi Allah. [6] Lalu, dari semua perbedaan itu, manakah yang benar? Padahal mereka semua mengklaim bahwa sifat-sifat tersebut ditetapkan dengan akal. Akan tetapi faktanya, “produk akal” mereka ternyata berbeda-beda.Ketika tokoh-tokoh Asy’ariyyah sendiri berbeda-beda dalam hal (metode) penetapan sifat Allah Ta’ala, sesuai inovasi akal mereka, maka ini adalah bukti nyata bahwa aqidah mereka semuanya tidaklah dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah, alias tidak berasal dari Allah Ta’ala. Bukti tersebut adalah adanya perselisihan yang sangat banyak, bahkan di antara tokoh-tokoh mereka sendiri yang menyebut dirinya bermadzhab Asy’ariyyah.Maka benarlah firman Allah Ta’ala,أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 82)Sanggahan ke lima: Kami pun bisa menetapkan sifat Allah yang lainnya dengan akal kami pula.Sanggahan berikutnya, kalau kalian menetapkan dengan akal, maka kami pun bisa menetapkan dengan akal kami. Apa yang tidak bisa Asy’ariyyah tetapkan dengan akal mereka, kami bisa tetapkan dengan akal kami. Karena kami pun memiliki akal juga, sama dengan Asy’ariyyah.Contoh: Nikmat-nikmat Allah yang kita dapatkan, dan sebaliknya, adanya musibah yang diangkat dari diri kita, semua ini menunjukkan sifat rahmat (kasih sayang) Allah Ta’ala. Turunnya hujan dan tumbuhnya berbagai macam tanaman juga merupakan bukti adanya rahmat tersebut. Jadi semua nikmat yang kita terima pada asalnya menunjukkan adanya sifat rahmat Allah Ta’ala. [7] Sehingga, akal kita pun bisa menetapkan sifat tertentu bagi Allah, meskipun sifat tersebut tidak ditetapkan oleh akal mereka.Sanggahan ke enam: Tujuh atau dua puluh sifat tersebut hanya untuk menyederhanakan untuk memahamkan masyarakat awam (?)Sebagian di antara pengikut Asy’ariyyah mengatakan bahwa dua puluh sifat tersebut hanya untuk menyederhanakan untuk disampaikan ke masyarakat awam.Perkataan semacam ini menunjukkan bahwa mereka sendiri belum paham aqidah Asy’ariyyah yang dipegangi oleh tokoh-tokoh atau ulama-ulama Asy’ariyyah (generasi muta’akhirin). Karena pada prakteknya, mereka membatasi sifat Allah hanya dalam tujuh atau dua puluh sifat tersebut saja. Jadi, bukan sekedar “menyederhanakan” sesuai dengan klaim dan anggapan mereka. Karena untuk sifat-sifat lainnya, pada kenyataannya mereka tolak dengan alasan harus di-takwil (sesuai akal logika mereka), yang hakikatnya adalah tahrif.Penulis sendiri dulu belajar enam tahun dan bergumul dengan aqidah Asy’ariyyah yang menetapkan dua puluh sifat, dan selama enam tahun belajar, penulis tidak pernah diajarkan bahwa Allah memiliki dua tangan (yadain), bahwa Allah memiliki wajah (al-wajhu), dua bahwa Allah memiliki dua mata (‘ainain) (semuanya tanpa tasybih dan takyif), padahal ini adalah aqidah ahlus sunnah yang sangat jelas dan terang benderang.Maka benarlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala,…بل أبو المعالي الجويني، ونحوه ممن انتسب إلى الأشعري، ذكروا في كتبهم من الحجج العقليات النافية للصفات الخبرية ما لم يذكره ابن كلاب والأشعري وأئمة أصحابهما، كالقاضي أبي بكر بن الطيب وأمثاله، فإن هؤلاء متفقون على إثبات الصفات الخبرية، كالوجه واليد والاستواء.“ … bahkan Abul Ma’ali Al-Juwaini, dan tokoh semisal yang menisbatkan diri kepada aqidah Asy’ariyyah, mereka menyebutkan dalam kitab-kitab mereka berbagai argumentasi akal logika untuk menolak sifat-sifat khabariyyah, yang (argumentasi) tersebut tidak disebutkan oleh Ibnu Kullab, Abul Hasan Al-Asy’ari, dan para imam yang merupakan sahabat keduanya, semacam Al-Qadhi Abu Bakr bin Thayyib dan lainnya. Karena mereka (Asy’ariyyah generasi awal), menetapkan sifat-sifat khabariyyah seperti sifat (Allah memiliki) wajah (al-wajhu), tangan (yadain) dan juga sifat istiwa’.” [8] Contoh lainnya, mereka (Asy’ariyyah) menolak sifat Allah ghadhab (Allah murka), karena tidak terdapat dalam dua puluh sifat. Sehingga mereka pun mentakwil sifat tersebut menjadi “memberikan hukuman”. Fakhruddin Ar-Razi rahimahullah (tokoh Asy’ariyyah generasi muta’akhirin) berkata,وكذلك الغضب له مبدأ وهو غليان دم القلب وشهوة الانتقام، وله غاية وهي إيصال العقاب إلى المغضوب عليه، فإذا وصفنا الله تعالى بالغضب فليس المراد هو ذلك المبدأ أعني غليان دم القلب وشهوة الانتقام، بل المراد تلك النهاية وهي إنزال العقاب، فهذا هو القانون”“Demikian pula ghadhab (murka), itu memiliki permulaan. Yaitu mendidihnya darah di dalam hati dan keinginan (syahwat) untuk memberikan hukuman. Dan ghadhab memiliki akhir (ghayah), yaitu pelaksanaan hukuman kepada yang dimurkai. Jika kita mensifati Allah dengan sifat ghadhab, maka maksudnya bukan permulaan tersebut, yaitu mendidihnya darah di dalam hati dan keinginan (syahwat) untuk memberikan hukuman. Akan tetapi, yang kami maksud adalah titik akhirnya, yaitu pemberian hukuman. Inilah qanun (undang-undang) (Asy’ariyyah).” [9] Jelaslah dari kutipan ini bahwa Fakhruddin Ar-Razi menolak sifat Allah ghadhab yang hakiki (aqidah ahlus sunnah) sesuai dengan keagungan Allah tanpa membagaimanakan (takyif) dan  menyerupakan dengan makhluk-Nya (tasybih), lalu mentakwilnya menjadi “memberikan hukuman”.Konsekuensi dari perkataan Fakhruddin Ar-Razi, kalau kita katakan, “Jangan berbuat dosa, nanti Allah murka”, maka kalimat ini adalah kalimat yang salah menurut ‘aqidah Asy’ariyyah. Karena sifat ghadhab tidak ada dalam dua puluh sifat.Konsekuensi lainnya, ucapan Fakhruddin Ar-Razi ini berarti bahwa semua dosa yang dilakukan hamba pasti mendatangkan hukuman (adzab) dari Allah, sama persis dengan aqidah Mu’tazilah dan Khawarij. Berbeda dengan aqidah ahlus sunnah, karena ahlus sunnah meyakini bahwa pelaku dosa besar bisa saja Allah Ta’ala ampuni (tidak Allah berikan hukuman), selain dosa syirik akbar yang dibawa mati. [10] Sanggahan ke tujuh: Konsekuensi dari aqidah Asy’ariyyah adalah Asy’ariyyah sendiri melakukan tasybih.Contoh dari perkataan Ar-Razi di atas, Ar-Razi dan tokoh-tokoh Asy’ariyyah lainnya, berpendapat bahwa jika kita menetapkan makna ghadhab secara hakiki, maka konsekuensinya menyamakan Allah dengan makhluk. Karena ghadhab menurut mereka adalah mendidihnya darah dalam hati dan syahwat untuk menghukum. Ini adalah sifat makhluk. Oleh karena itu, harus ditolak (supaya tidak terjerumus dalam tasybih) dalam bentuk ditakwil.Kalau begitu, kalian sendiri pun melakukan tasybih. Karena jika kalian tetapkan sifat iradah (berkehendak), maka kalian juga menyamakan Allah dengan makhluk. Karena iradah adalah condongnya hati untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Ini sifat makhluk, karena makhluk juga memiliki kehendak, sebagaimana yang sudah kita maklumi. Jadi, seharusnya kalian (Asy’ariyyah) juga menolak sifat iradah. Lalu, mengapa kalian justru menetapkannya?Maka Asy’ariyyah akan menjawab, “Iradah yang kami tetapkan adalah iradah yang sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk.”Jawaban ahlus sunnah, “Begitu juga kami, kami pun menetapkan sifat ghadhab (murka) sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk.”Inilah praktek dari sebuah kaidah yang sangat masyhur yang dimiliki oleh ahlus sunnah ketika membantah Asy’ariyyah,الْقَوْلُ فِي بَعْضِ الصِّفَاتِ كَالْقَوْلِ فِي بَعْضٍ“Perkataan (keyakinan) terhadap sebagian sifat-sifat (Allah) adalah sebagaimana perkataan (keyakinan) terhadap sebagian (sifat-sifat Allah yang lainnya).”Maksudnya, sebagaimana kalian (Asy’ariyyah) menetapkan sifat mendengar (as-sam’u) dan melihat (al-bashar), sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk, begitu pula kami (ahlus sunnah) pun menetapkan sifat yadain, wajah, ‘ainain, ghadhab, ridho, dan mahabbah (dan seluruh sifat-sifat lainnya) sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk.Jika kalian membedakan antara iradah (yaitu, dengan meyakininya dan tidak ditakwil) dan mahabbah atau ghadhab (yaitu, dengan menolaknya karena tidak ada dalam tujuh atau dua puluh sifat lalu ditakwil ke makna lainnya), maka aqidah kalian adalah aqidah yang kontradiktif, tidak bisa diterima oleh akal sehat.Sanggahan ke delapan: Aqidah Asy’ariyyah ini ternyata tidak sama dengan aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari.Sebagai sanggahan terahir, kami sampaikan bahwa aqidah kelompok Asy’ariyyah yang membatasi sifat hanya menjadi tujuh atau dua puluh, dan menolak sifat-sifat lainnya (misalnya sifat yadain, ‘ainain, dan wajah) ternyata diselisihi oleh Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah itu sendiri. Atau dengan kata lain, aqidah Asy’ariyyah (yaitu mereka yang mengaku mengikuti Abul Hasan Al-Asy’ari) itu tidak sama dengan aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah itu sendiri (setelah bertaubat dan kembali ke aqidah ahlus sunnah).Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,فإن سئلنا أتقولون أن لله يدين؟ قيل: نقول ذلك ، وقد دل عليه قوله تعالى: (يد الله فوق أيديهم) ، وقوله تعالى: (لما خلقت بيدي)“Ditanyakan kepada kami, apakah Engkau mengatakan (meyakini) bahwa Allah memiliki yadain (dua tangan)? Kami (Abul Hasan Al-Asy’ari) mengatakan demikian (bahwa Allah memiliki dua tangan, pen.). Hal itu telah ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Tangan Allah di atas tangan mereka” (QS. Al-Fath [48]: 10) dan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku.” (QS. Shaad [38]: 75)” [11] Di awal kitab, beliau dengan tegas mengatakan,وأن له يدين بلا كيف“Sesungguhnya Allah memiliki dua tangan (yadain), tanpa (perlu) memvisualisasikannya.” [12] Berkaitan dengan sifat wajah, Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,وأن له وجها بلا كيف“Sesungguhnya Allah memiliki wajah, tanpa (perlu) memvisualisasikannya.” [13] Lalu, tentang sifat ‘ainain, Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,وأن له عينين بلا كيف“Sesungguhnya Allah memiliki dua mata (‘ainain), tanpa (perlu) memvisualisasikannya.” [14] Dan di kitab yang sama, beliau (Abul Hasan Al-Asy’ari) menetapkan sifat istiwa’ (tinggi di atas ‘arsy). Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,وأن الله تعالى مستو على عرشه“Dan sesungguhnya Allah Ta’ala itu istiwa’ (tinggi di atas) ‘arsy-Nya.” [15] Bahkan, beliau rahimahullah sendiri membantah aqidah Asy’ariyyah yang menolak sifat istiwa’ dan mentakwilnya menjadi “istaula” (menguasai) di kitab yang sama. [16] Dan kita tahu, bahwa aqidah Asy’ariyyah adalah menolak untuk menetapkan sifat yadain, ‘ainain, wajh dan istiwa’. Sungguh aneh, aqidah Asy’ariyyah ini sebetulnya mengikuti aqidah siapa? Jawabannya, tidak lain adalah mengikuti aqidah Mu’tazilah. Jadi, ketika orang-orang yang mengaku bermadzhab Asy’ariyyah memberikan bantahan kepada aqidah ahlus sunnah yang menetapkan sifat-sifat di atas, pada hakikatnya mereka sedang membantah aqidah sang imam mereka sendiri (yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari).KesimpulanBerdasarkan poin-poin penjelasan ini, maka aqidah Asy’ariyyah yang menetapkan sifat Allah hanya tujuh atau dua puluh, tidaklah sesuai dengan aqidah ahlus sunnah yang menetapkan semua nama dan sifat yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya di dalam kitabullah (Al-Qur’an) dan As-Sunnah. Bahkan bertentangan dengan aqidah imam mereka sendiri, yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah. Karena nama dan sifat termasuk dalam perkara ghaib, sehingga seharusnya, akal manusia tunduk kepada wahyu yang telah Allah Ta’ala turunkan, bukan sebaliknya.Namun, perlu diketahui bahwa ketika kita menjelaskan kesalahan ‘aqidah Asy’ariyyah dalam masalah asma’ dan sifat, hal itu tidak berarti kita mengkafirkan mereka. Tidak ada satu pun ulama ahlus sunnah yang mengatakan kafirnya Asy’ariyyah. Jadi, anggapan sebagian orang bahwa ketika kita menjelaskan dan membantah aqidah Asy’ariyyah, maka hal itu berarti kita mengafirkan mereka, adalah anggapan yang tidak benar sama sekali. Hal ini harus kami tekankan dan kami garis bawahi. Bahkan kita dapati, para ulama ahlus sunnah memberikan ‘udzur kepada tokoh-tokoh Asy’ariyyah, bahwa maksud mereka sebetulnya baik, yaitu tidak ingin terjerumus dalam tasybih (menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk). Namun, mereka kemudian salah jalan dengan tidak mengikuti manhaj para sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam memahami nama dan sifat Allah Ta’ala. Mereka ingin terhindar dari tasybih, namun justru terjerumus dalam takwil dan tafwidh (baca: muta’awwil). Ini menunjukkan bahwa niat mereka sebetulnya adalah mencari kebenaran. Oleh karena itu, kita dapati sebagian di antara mereka ada yang kemudian bertaubat, seperti Abul Ma’ali Al-Juwaini dan Al-Ghazali -semoga Allah Ta’ala merahmati mereka semuanya-.[Selesai]***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 9 Rajab 1439/28 Maret 2018 Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: 🔍 Arti Zalim, Nama Nama Hari Akhir Beserta Artinya, Hadits Tentang Sholawat, Nilai Kejujuran Dalam Islam, Puasa Yang Diharamkan
Baca juga Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 2)Sanggahan Ahlus Sunnah kepada Kelompok yang Membatasi Sifat Allah dengan Jumlah TertentuSanggahan pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membatasi sifat Allah dengan jumlah tertentu.Kalau seseorang mau mempelajari aqidah yang benar, bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, akan jelas dan tampak baginya bahwa nama dan sifat Allah Ta’ala tidaklah dibatasi dengan bilangan tertentu. Hal ini karena Allah Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang Allah Ta’ala simpan dalam ilmu ghaib-Nya, yang tidak diketahui oleh seorang pun dari para malaikat atau nabi yang diutus. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَداً مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِى كِتَابِكَ أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِى عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ”Aku memohon kepada Engkau dengan semua nama yang menjadi nama-Mu, baik yang telah Engkau jadikan sebagai nama diri-Mu atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu atau Engkau sembunyikan menjadi ilmu ghaib di sisi-Mu.” [1] Nama-nama yang Allah Ta’ala sembunyikan menjadi ilmu ghaib di sisi-Nya, maka tidak mungkin dapat dihitung dan diketahui oleh makhluk-Nya. Oleh karena itu, di akhirat kelak Allah Ta’ala akan membukakan kepada Rasulullah untuk memuji-Nya dengan sifat-sifat yang belum pernah diajarkan di dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثُمَّ يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَىَّ مِنْ مَحَامِدِهِ وَحُسْنِ الثَّنَاءِ عَلَيْهِ شَيْئًا لَمْ يَفْتَحْهُ عَلَى أَحَدٍ قَبْلِى”Maka Allah mengilhamkan kepadaku (untuk mengungkapkan) segala pujian kepada-Nya yang tidak diajarkan kepada seorang pun sebelumku.” [2] Sampai-sampai Rasulullah sendiri tidak mampu menghitung pujiannya kepada Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا أُحْصِي ثَنَاء عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت عَلَى نَفْسك”Aku tidak bisa menghitung pujian kepada-Mu seperti Engkau memuji terhadap diri-Mu.” [3] Sanggahan ke dua: Allah memiliki banyak nama yang sekaligus mengandung sifat.Kalaulah kita mau membuka lembaran Al-Qur’an dan membolak-balik kitab hadits, maka kita akan menemukan puluhan nama-nama Allah Ta’ala. Padahal, setiap nama Allah Ta’ala juga menunjukkan kepada sifat-Nya yang mulia.Kalau Allah Ta’ala menyebutkan nama As-Samii’, maka hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala memiliki sifat mendengar (as-sam’u). Kalau Allah Ta’ala menyebutkan nama Al-‘Aliim, hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala memiliki ilmu (al-‘ilmu). Dan demikian seterusnya untuk nama-nama Allah Ta’ala yang lain. Berbeda dengan nama makhluk (manusia biasa, kecuali Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), bisa jadi hanya sekedar nama tanpa menunjukkan sifat. Ada seseorang yang bernama “Shalih”, namun mungkin saja perilakunya tidak mencerminkan namanya.Berarti, jumlah sifat Allah Ta’ala mengikuti jumlah nama Allah Ta’ala. Hal ini belum termasuk dengan sifat-sifat yang disebutkan secara khusus oleh Allah Ta’ala maupun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, darimana kita mengatakan bahwa sifat Allah Ta’ala hanya tujuh atau dua puluh?Sebagian di antara kita mungkin menghapal al-asmaaul husnaa yang berjumlah sembilan puluh sembilan. Meskipun hal ini tidak berarti menunjukkan pembatasan nama Allah hanya sejumlah itu, sebagaimana yang telah kami jelaskan di tulisan lainnya. [4] Kalau sifat Allah hanya dua puluh, berarti ada 79 nama Allah yang tidak mengandung sifat (99 dikurangi 20).Kalau kita menetapkan hanya dua puluh sifat, berarti Allah tidak memiliki sifat al-‘izzah (kekuatan). Berarti nama Allah Ta’ala Al-‘Aziiz adalah sekedar nama, namun tidak mengandung sifat, karena sifat al-‘izzah tidak terdapat dalam dua puluh sifat tersebut. Lalu, apa bedanya aqidah ini dengan aqidah Mu’tazilah yang hanya menetapkan nama tanpa sifat?Sanggahan ke tiga: Membatasi jumlah sifat Allah secara tidak langsung mencela Allah Ta’ala.Bahkan kalau kita cermati dan mau berfikir sejenak, pembatasan sifat Allah Ta’ala hanya dua puluh saja, secara tidak langsung berarti mencela Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala itu sangat mulia dan sangat sempurna, dan kesempurnaan itu menjadi berkurang dan bahkan hilang jika Allah Ta’ala hanya disifati dengan dua puluh sifat saja.Permisalan yang mudah adalah jika kita katakan kepada seseorang (anggaplah namanya A), ”Engkau itu orangnya dermawan dan suka pemaaf.” Lalu kita katakan kepada orang lain (anggaplah namanya B), ”Engkau itu orangnya baik hati, suka menolong, penyabar, suka memaafkan kesalahan orang lain, pengertian, tidak egois, pintar, suka berhemat, rendah hati, ramah, selalu sehat, … “. Maka pertanyaannya, ”Siapakah yang lebih baik dan sempurna?”  Maka tentu kita semua sepakat bahwa yang lebih baik dan lebih sempurna adalah orang B.Demikian pula halnya dengan Allah Ta’ala. Sehingga salah satu metode yang digunakan Allah Ta’ala untuk menunjukkan kesempurnaan-Nya adalah dengan merinci dan memperbanyak penyebutan untuk menetapkan sifat-sifatNya yang mulia. Karena semakin banyak dan rinci sifat-sifat yang Allah Ta’ala sebutkan, maka akan semakin tampaklah kebesaran, keagungan, dan kesempurnaan Allah Ta’ala dari segala sisi. [5] Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ (22) هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ (23) هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (24)“Dia-lah Allah yang tiada sesembahan (yang benar) selain Dia, Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata. Dia-lah Yang Maha pemurah lagi Maha penyayang. Dia-lah Allah, Yang tiada sesembahan (yang benar) selain Dia, Raja, Yang Maha suci, Yang Maha sejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan, Yang Maha memelihara, Yang Maha perkasa, Yang Maha kuasa, Yang Memiliki segala keagungan, Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dia-lah Allah, Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk rupa, Yang Mempunyai asmaaul husna (nama-nama yang indah). Bertasbih kepada-Nya apa yang di langit dan bumi. Dan Dia-lah Yang Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. Al-Hasyr [59]: 22-24)Dalam ayat ini, sangat tampak bagi kita penyebutan nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala yang sangat terperinci dalam satu ayat saja. Karena sekali lagi, semakin banyak dan rinci penyebutan sifat-sifat Allah Ta’ala, maka akan semakin tampaklah kesempurnaan Allah Ta’ala dari segala sisi. Oleh karena itu, merupakan sebuah celaan kepada Allah Ta’ala apabila kita berbuat lancang dengan hanya menetapkan tujuh atau dua puluh sifat saja bagi Allah Ta’ala.Kalau sifat Allah hanya tujuh atau dua puluh, berarti apakah semua sifat yang Allah tetapkan dalam satu ayat tersebut saja, semuanya harus kita tolak?Oleh karena itu, kelompok Asy’ariyyah secara tidak langsung “mengatur-atur” Allah. Bahwa makhluk yang berhak menentukan bagi Allah, Allah hanya boleh memiliki dua puluh sifat saja, tidak boleh memiliki sifat yang lainnya. Bukankah ini tindakan yang tidak memiliki adab kepada Allah? Membatasi sifat Allah, padahal Allah memiliki sifat yang tidak terbatas, karena kesempurnaan Allah luar biasa, mencapai puncak kesempurnaan-Nya. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mampu menghitung pujiannya kepada Allah Ta’ala, lalu ada di antara umatnya (yaitu tokoh-tokoh Asy’ariyyah) yang mampu menghitungnya menjadi dua puluh sifat saja (???).Sanggahan ke empat: Jika (hanya) akal yang digunakan sebagai sumber penetapan aqidah (sifat Allah Ta’ala), lalu akal siapakah yang menjadi patokan?Masalah ini sangat jelas. Jika akal digunakan sebagai sandaran (sumber) dalam menetapkan sifat Allah Ta’ala, maka pertanyaan berikutnya, akal siapakah yang layak untuk digunakan sebagai patokan kebenaran? Hal ini akan menyebabkan kontradiksi antar kelompok “pemuja akal” yang tidak akan ada ujungnya, bahkan antar ulama Asy’ariyyah sendiri.Madzhab Jahmiyyah, hasil olah pikir akal mereka adalah: Allah tidak memiliki nama dan sifat. Madzhab Mu’tazilah, hasil olah pikir akal dan logika mereka adalah: Allah memiliki nama, namun nama Allah tidak mengandung sifat. Begitu pula para tokoh yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyyah, hasil olah pikir akal mereka ternyata beragam.Imam madzhab Abul Hasan Al-Asy’ari (sebelum bertaubat), dan tokoh mutaqoddimin (generasi awal) dari kalangan Asy’ariyyah, seperti Al-Qadhi Abu Bakr bin Ath-Thayyib Al-Baqillani, Ibnu Faurak, dan tokoh-tokoh selain mereka, mereka juga menetapkan sifat dzatiyyah khabariyyah (yaitu sifat yang hanya bisa ditetapkan melalui dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, semacam sifat al-wajhu [wajah] dan al-yadain [dua tangan]) secara hakiki [bukan majaz]), selain tujuh sifat tersebut.Pada akhirnya, datanglah tokoh Asy’ariyyah generasi belakangan (muta’akhirin) yang kondisinya lebih parah dari generasi sebelumnya, karena mereka hanya menetapkan tujuh sifat saja bagi Allah Ta’ala, yaitu Abul Ma’ali Al-Juwaini dan tokoh-tokoh yang sejaman dengannya. Berbeda lagi dengan Maturidiyyah yang hanya menetapkan delapan sifat bagi Allah. [6] Lalu, dari semua perbedaan itu, manakah yang benar? Padahal mereka semua mengklaim bahwa sifat-sifat tersebut ditetapkan dengan akal. Akan tetapi faktanya, “produk akal” mereka ternyata berbeda-beda.Ketika tokoh-tokoh Asy’ariyyah sendiri berbeda-beda dalam hal (metode) penetapan sifat Allah Ta’ala, sesuai inovasi akal mereka, maka ini adalah bukti nyata bahwa aqidah mereka semuanya tidaklah dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah, alias tidak berasal dari Allah Ta’ala. Bukti tersebut adalah adanya perselisihan yang sangat banyak, bahkan di antara tokoh-tokoh mereka sendiri yang menyebut dirinya bermadzhab Asy’ariyyah.Maka benarlah firman Allah Ta’ala,أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 82)Sanggahan ke lima: Kami pun bisa menetapkan sifat Allah yang lainnya dengan akal kami pula.Sanggahan berikutnya, kalau kalian menetapkan dengan akal, maka kami pun bisa menetapkan dengan akal kami. Apa yang tidak bisa Asy’ariyyah tetapkan dengan akal mereka, kami bisa tetapkan dengan akal kami. Karena kami pun memiliki akal juga, sama dengan Asy’ariyyah.Contoh: Nikmat-nikmat Allah yang kita dapatkan, dan sebaliknya, adanya musibah yang diangkat dari diri kita, semua ini menunjukkan sifat rahmat (kasih sayang) Allah Ta’ala. Turunnya hujan dan tumbuhnya berbagai macam tanaman juga merupakan bukti adanya rahmat tersebut. Jadi semua nikmat yang kita terima pada asalnya menunjukkan adanya sifat rahmat Allah Ta’ala. [7] Sehingga, akal kita pun bisa menetapkan sifat tertentu bagi Allah, meskipun sifat tersebut tidak ditetapkan oleh akal mereka.Sanggahan ke enam: Tujuh atau dua puluh sifat tersebut hanya untuk menyederhanakan untuk memahamkan masyarakat awam (?)Sebagian di antara pengikut Asy’ariyyah mengatakan bahwa dua puluh sifat tersebut hanya untuk menyederhanakan untuk disampaikan ke masyarakat awam.Perkataan semacam ini menunjukkan bahwa mereka sendiri belum paham aqidah Asy’ariyyah yang dipegangi oleh tokoh-tokoh atau ulama-ulama Asy’ariyyah (generasi muta’akhirin). Karena pada prakteknya, mereka membatasi sifat Allah hanya dalam tujuh atau dua puluh sifat tersebut saja. Jadi, bukan sekedar “menyederhanakan” sesuai dengan klaim dan anggapan mereka. Karena untuk sifat-sifat lainnya, pada kenyataannya mereka tolak dengan alasan harus di-takwil (sesuai akal logika mereka), yang hakikatnya adalah tahrif.Penulis sendiri dulu belajar enam tahun dan bergumul dengan aqidah Asy’ariyyah yang menetapkan dua puluh sifat, dan selama enam tahun belajar, penulis tidak pernah diajarkan bahwa Allah memiliki dua tangan (yadain), bahwa Allah memiliki wajah (al-wajhu), dua bahwa Allah memiliki dua mata (‘ainain) (semuanya tanpa tasybih dan takyif), padahal ini adalah aqidah ahlus sunnah yang sangat jelas dan terang benderang.Maka benarlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala,…بل أبو المعالي الجويني، ونحوه ممن انتسب إلى الأشعري، ذكروا في كتبهم من الحجج العقليات النافية للصفات الخبرية ما لم يذكره ابن كلاب والأشعري وأئمة أصحابهما، كالقاضي أبي بكر بن الطيب وأمثاله، فإن هؤلاء متفقون على إثبات الصفات الخبرية، كالوجه واليد والاستواء.“ … bahkan Abul Ma’ali Al-Juwaini, dan tokoh semisal yang menisbatkan diri kepada aqidah Asy’ariyyah, mereka menyebutkan dalam kitab-kitab mereka berbagai argumentasi akal logika untuk menolak sifat-sifat khabariyyah, yang (argumentasi) tersebut tidak disebutkan oleh Ibnu Kullab, Abul Hasan Al-Asy’ari, dan para imam yang merupakan sahabat keduanya, semacam Al-Qadhi Abu Bakr bin Thayyib dan lainnya. Karena mereka (Asy’ariyyah generasi awal), menetapkan sifat-sifat khabariyyah seperti sifat (Allah memiliki) wajah (al-wajhu), tangan (yadain) dan juga sifat istiwa’.” [8] Contoh lainnya, mereka (Asy’ariyyah) menolak sifat Allah ghadhab (Allah murka), karena tidak terdapat dalam dua puluh sifat. Sehingga mereka pun mentakwil sifat tersebut menjadi “memberikan hukuman”. Fakhruddin Ar-Razi rahimahullah (tokoh Asy’ariyyah generasi muta’akhirin) berkata,وكذلك الغضب له مبدأ وهو غليان دم القلب وشهوة الانتقام، وله غاية وهي إيصال العقاب إلى المغضوب عليه، فإذا وصفنا الله تعالى بالغضب فليس المراد هو ذلك المبدأ أعني غليان دم القلب وشهوة الانتقام، بل المراد تلك النهاية وهي إنزال العقاب، فهذا هو القانون”“Demikian pula ghadhab (murka), itu memiliki permulaan. Yaitu mendidihnya darah di dalam hati dan keinginan (syahwat) untuk memberikan hukuman. Dan ghadhab memiliki akhir (ghayah), yaitu pelaksanaan hukuman kepada yang dimurkai. Jika kita mensifati Allah dengan sifat ghadhab, maka maksudnya bukan permulaan tersebut, yaitu mendidihnya darah di dalam hati dan keinginan (syahwat) untuk memberikan hukuman. Akan tetapi, yang kami maksud adalah titik akhirnya, yaitu pemberian hukuman. Inilah qanun (undang-undang) (Asy’ariyyah).” [9] Jelaslah dari kutipan ini bahwa Fakhruddin Ar-Razi menolak sifat Allah ghadhab yang hakiki (aqidah ahlus sunnah) sesuai dengan keagungan Allah tanpa membagaimanakan (takyif) dan  menyerupakan dengan makhluk-Nya (tasybih), lalu mentakwilnya menjadi “memberikan hukuman”.Konsekuensi dari perkataan Fakhruddin Ar-Razi, kalau kita katakan, “Jangan berbuat dosa, nanti Allah murka”, maka kalimat ini adalah kalimat yang salah menurut ‘aqidah Asy’ariyyah. Karena sifat ghadhab tidak ada dalam dua puluh sifat.Konsekuensi lainnya, ucapan Fakhruddin Ar-Razi ini berarti bahwa semua dosa yang dilakukan hamba pasti mendatangkan hukuman (adzab) dari Allah, sama persis dengan aqidah Mu’tazilah dan Khawarij. Berbeda dengan aqidah ahlus sunnah, karena ahlus sunnah meyakini bahwa pelaku dosa besar bisa saja Allah Ta’ala ampuni (tidak Allah berikan hukuman), selain dosa syirik akbar yang dibawa mati. [10] Sanggahan ke tujuh: Konsekuensi dari aqidah Asy’ariyyah adalah Asy’ariyyah sendiri melakukan tasybih.Contoh dari perkataan Ar-Razi di atas, Ar-Razi dan tokoh-tokoh Asy’ariyyah lainnya, berpendapat bahwa jika kita menetapkan makna ghadhab secara hakiki, maka konsekuensinya menyamakan Allah dengan makhluk. Karena ghadhab menurut mereka adalah mendidihnya darah dalam hati dan syahwat untuk menghukum. Ini adalah sifat makhluk. Oleh karena itu, harus ditolak (supaya tidak terjerumus dalam tasybih) dalam bentuk ditakwil.Kalau begitu, kalian sendiri pun melakukan tasybih. Karena jika kalian tetapkan sifat iradah (berkehendak), maka kalian juga menyamakan Allah dengan makhluk. Karena iradah adalah condongnya hati untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Ini sifat makhluk, karena makhluk juga memiliki kehendak, sebagaimana yang sudah kita maklumi. Jadi, seharusnya kalian (Asy’ariyyah) juga menolak sifat iradah. Lalu, mengapa kalian justru menetapkannya?Maka Asy’ariyyah akan menjawab, “Iradah yang kami tetapkan adalah iradah yang sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk.”Jawaban ahlus sunnah, “Begitu juga kami, kami pun menetapkan sifat ghadhab (murka) sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk.”Inilah praktek dari sebuah kaidah yang sangat masyhur yang dimiliki oleh ahlus sunnah ketika membantah Asy’ariyyah,الْقَوْلُ فِي بَعْضِ الصِّفَاتِ كَالْقَوْلِ فِي بَعْضٍ“Perkataan (keyakinan) terhadap sebagian sifat-sifat (Allah) adalah sebagaimana perkataan (keyakinan) terhadap sebagian (sifat-sifat Allah yang lainnya).”Maksudnya, sebagaimana kalian (Asy’ariyyah) menetapkan sifat mendengar (as-sam’u) dan melihat (al-bashar), sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk, begitu pula kami (ahlus sunnah) pun menetapkan sifat yadain, wajah, ‘ainain, ghadhab, ridho, dan mahabbah (dan seluruh sifat-sifat lainnya) sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk.Jika kalian membedakan antara iradah (yaitu, dengan meyakininya dan tidak ditakwil) dan mahabbah atau ghadhab (yaitu, dengan menolaknya karena tidak ada dalam tujuh atau dua puluh sifat lalu ditakwil ke makna lainnya), maka aqidah kalian adalah aqidah yang kontradiktif, tidak bisa diterima oleh akal sehat.Sanggahan ke delapan: Aqidah Asy’ariyyah ini ternyata tidak sama dengan aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari.Sebagai sanggahan terahir, kami sampaikan bahwa aqidah kelompok Asy’ariyyah yang membatasi sifat hanya menjadi tujuh atau dua puluh, dan menolak sifat-sifat lainnya (misalnya sifat yadain, ‘ainain, dan wajah) ternyata diselisihi oleh Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah itu sendiri. Atau dengan kata lain, aqidah Asy’ariyyah (yaitu mereka yang mengaku mengikuti Abul Hasan Al-Asy’ari) itu tidak sama dengan aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah itu sendiri (setelah bertaubat dan kembali ke aqidah ahlus sunnah).Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,فإن سئلنا أتقولون أن لله يدين؟ قيل: نقول ذلك ، وقد دل عليه قوله تعالى: (يد الله فوق أيديهم) ، وقوله تعالى: (لما خلقت بيدي)“Ditanyakan kepada kami, apakah Engkau mengatakan (meyakini) bahwa Allah memiliki yadain (dua tangan)? Kami (Abul Hasan Al-Asy’ari) mengatakan demikian (bahwa Allah memiliki dua tangan, pen.). Hal itu telah ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Tangan Allah di atas tangan mereka” (QS. Al-Fath [48]: 10) dan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku.” (QS. Shaad [38]: 75)” [11] Di awal kitab, beliau dengan tegas mengatakan,وأن له يدين بلا كيف“Sesungguhnya Allah memiliki dua tangan (yadain), tanpa (perlu) memvisualisasikannya.” [12] Berkaitan dengan sifat wajah, Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,وأن له وجها بلا كيف“Sesungguhnya Allah memiliki wajah, tanpa (perlu) memvisualisasikannya.” [13] Lalu, tentang sifat ‘ainain, Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,وأن له عينين بلا كيف“Sesungguhnya Allah memiliki dua mata (‘ainain), tanpa (perlu) memvisualisasikannya.” [14] Dan di kitab yang sama, beliau (Abul Hasan Al-Asy’ari) menetapkan sifat istiwa’ (tinggi di atas ‘arsy). Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,وأن الله تعالى مستو على عرشه“Dan sesungguhnya Allah Ta’ala itu istiwa’ (tinggi di atas) ‘arsy-Nya.” [15] Bahkan, beliau rahimahullah sendiri membantah aqidah Asy’ariyyah yang menolak sifat istiwa’ dan mentakwilnya menjadi “istaula” (menguasai) di kitab yang sama. [16] Dan kita tahu, bahwa aqidah Asy’ariyyah adalah menolak untuk menetapkan sifat yadain, ‘ainain, wajh dan istiwa’. Sungguh aneh, aqidah Asy’ariyyah ini sebetulnya mengikuti aqidah siapa? Jawabannya, tidak lain adalah mengikuti aqidah Mu’tazilah. Jadi, ketika orang-orang yang mengaku bermadzhab Asy’ariyyah memberikan bantahan kepada aqidah ahlus sunnah yang menetapkan sifat-sifat di atas, pada hakikatnya mereka sedang membantah aqidah sang imam mereka sendiri (yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari).KesimpulanBerdasarkan poin-poin penjelasan ini, maka aqidah Asy’ariyyah yang menetapkan sifat Allah hanya tujuh atau dua puluh, tidaklah sesuai dengan aqidah ahlus sunnah yang menetapkan semua nama dan sifat yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya di dalam kitabullah (Al-Qur’an) dan As-Sunnah. Bahkan bertentangan dengan aqidah imam mereka sendiri, yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah. Karena nama dan sifat termasuk dalam perkara ghaib, sehingga seharusnya, akal manusia tunduk kepada wahyu yang telah Allah Ta’ala turunkan, bukan sebaliknya.Namun, perlu diketahui bahwa ketika kita menjelaskan kesalahan ‘aqidah Asy’ariyyah dalam masalah asma’ dan sifat, hal itu tidak berarti kita mengkafirkan mereka. Tidak ada satu pun ulama ahlus sunnah yang mengatakan kafirnya Asy’ariyyah. Jadi, anggapan sebagian orang bahwa ketika kita menjelaskan dan membantah aqidah Asy’ariyyah, maka hal itu berarti kita mengafirkan mereka, adalah anggapan yang tidak benar sama sekali. Hal ini harus kami tekankan dan kami garis bawahi. Bahkan kita dapati, para ulama ahlus sunnah memberikan ‘udzur kepada tokoh-tokoh Asy’ariyyah, bahwa maksud mereka sebetulnya baik, yaitu tidak ingin terjerumus dalam tasybih (menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk). Namun, mereka kemudian salah jalan dengan tidak mengikuti manhaj para sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam memahami nama dan sifat Allah Ta’ala. Mereka ingin terhindar dari tasybih, namun justru terjerumus dalam takwil dan tafwidh (baca: muta’awwil). Ini menunjukkan bahwa niat mereka sebetulnya adalah mencari kebenaran. Oleh karena itu, kita dapati sebagian di antara mereka ada yang kemudian bertaubat, seperti Abul Ma’ali Al-Juwaini dan Al-Ghazali -semoga Allah Ta’ala merahmati mereka semuanya-.[Selesai]***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 9 Rajab 1439/28 Maret 2018 Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: 🔍 Arti Zalim, Nama Nama Hari Akhir Beserta Artinya, Hadits Tentang Sholawat, Nilai Kejujuran Dalam Islam, Puasa Yang Diharamkan


Baca juga Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh? (Bag. 2)Sanggahan Ahlus Sunnah kepada Kelompok yang Membatasi Sifat Allah dengan Jumlah TertentuSanggahan pertama: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membatasi sifat Allah dengan jumlah tertentu.Kalau seseorang mau mempelajari aqidah yang benar, bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, akan jelas dan tampak baginya bahwa nama dan sifat Allah Ta’ala tidaklah dibatasi dengan bilangan tertentu. Hal ini karena Allah Ta’ala memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang Allah Ta’ala simpan dalam ilmu ghaib-Nya, yang tidak diketahui oleh seorang pun dari para malaikat atau nabi yang diutus. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَداً مِنْ خَلْقِكَ أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِى كِتَابِكَ أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِى عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ”Aku memohon kepada Engkau dengan semua nama yang menjadi nama-Mu, baik yang telah Engkau jadikan sebagai nama diri-Mu atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu atau Engkau turunkan dalam kitab-Mu atau Engkau sembunyikan menjadi ilmu ghaib di sisi-Mu.” [1] Nama-nama yang Allah Ta’ala sembunyikan menjadi ilmu ghaib di sisi-Nya, maka tidak mungkin dapat dihitung dan diketahui oleh makhluk-Nya. Oleh karena itu, di akhirat kelak Allah Ta’ala akan membukakan kepada Rasulullah untuk memuji-Nya dengan sifat-sifat yang belum pernah diajarkan di dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,ثُمَّ يَفْتَحُ اللَّهُ عَلَىَّ مِنْ مَحَامِدِهِ وَحُسْنِ الثَّنَاءِ عَلَيْهِ شَيْئًا لَمْ يَفْتَحْهُ عَلَى أَحَدٍ قَبْلِى”Maka Allah mengilhamkan kepadaku (untuk mengungkapkan) segala pujian kepada-Nya yang tidak diajarkan kepada seorang pun sebelumku.” [2] Sampai-sampai Rasulullah sendiri tidak mampu menghitung pujiannya kepada Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا أُحْصِي ثَنَاء عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت عَلَى نَفْسك”Aku tidak bisa menghitung pujian kepada-Mu seperti Engkau memuji terhadap diri-Mu.” [3] Sanggahan ke dua: Allah memiliki banyak nama yang sekaligus mengandung sifat.Kalaulah kita mau membuka lembaran Al-Qur’an dan membolak-balik kitab hadits, maka kita akan menemukan puluhan nama-nama Allah Ta’ala. Padahal, setiap nama Allah Ta’ala juga menunjukkan kepada sifat-Nya yang mulia.Kalau Allah Ta’ala menyebutkan nama As-Samii’, maka hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala memiliki sifat mendengar (as-sam’u). Kalau Allah Ta’ala menyebutkan nama Al-‘Aliim, hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta’ala memiliki ilmu (al-‘ilmu). Dan demikian seterusnya untuk nama-nama Allah Ta’ala yang lain. Berbeda dengan nama makhluk (manusia biasa, kecuali Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam), bisa jadi hanya sekedar nama tanpa menunjukkan sifat. Ada seseorang yang bernama “Shalih”, namun mungkin saja perilakunya tidak mencerminkan namanya.Berarti, jumlah sifat Allah Ta’ala mengikuti jumlah nama Allah Ta’ala. Hal ini belum termasuk dengan sifat-sifat yang disebutkan secara khusus oleh Allah Ta’ala maupun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, darimana kita mengatakan bahwa sifat Allah Ta’ala hanya tujuh atau dua puluh?Sebagian di antara kita mungkin menghapal al-asmaaul husnaa yang berjumlah sembilan puluh sembilan. Meskipun hal ini tidak berarti menunjukkan pembatasan nama Allah hanya sejumlah itu, sebagaimana yang telah kami jelaskan di tulisan lainnya. [4] Kalau sifat Allah hanya dua puluh, berarti ada 79 nama Allah yang tidak mengandung sifat (99 dikurangi 20).Kalau kita menetapkan hanya dua puluh sifat, berarti Allah tidak memiliki sifat al-‘izzah (kekuatan). Berarti nama Allah Ta’ala Al-‘Aziiz adalah sekedar nama, namun tidak mengandung sifat, karena sifat al-‘izzah tidak terdapat dalam dua puluh sifat tersebut. Lalu, apa bedanya aqidah ini dengan aqidah Mu’tazilah yang hanya menetapkan nama tanpa sifat?Sanggahan ke tiga: Membatasi jumlah sifat Allah secara tidak langsung mencela Allah Ta’ala.Bahkan kalau kita cermati dan mau berfikir sejenak, pembatasan sifat Allah Ta’ala hanya dua puluh saja, secara tidak langsung berarti mencela Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala itu sangat mulia dan sangat sempurna, dan kesempurnaan itu menjadi berkurang dan bahkan hilang jika Allah Ta’ala hanya disifati dengan dua puluh sifat saja.Permisalan yang mudah adalah jika kita katakan kepada seseorang (anggaplah namanya A), ”Engkau itu orangnya dermawan dan suka pemaaf.” Lalu kita katakan kepada orang lain (anggaplah namanya B), ”Engkau itu orangnya baik hati, suka menolong, penyabar, suka memaafkan kesalahan orang lain, pengertian, tidak egois, pintar, suka berhemat, rendah hati, ramah, selalu sehat, … “. Maka pertanyaannya, ”Siapakah yang lebih baik dan sempurna?”  Maka tentu kita semua sepakat bahwa yang lebih baik dan lebih sempurna adalah orang B.Demikian pula halnya dengan Allah Ta’ala. Sehingga salah satu metode yang digunakan Allah Ta’ala untuk menunjukkan kesempurnaan-Nya adalah dengan merinci dan memperbanyak penyebutan untuk menetapkan sifat-sifatNya yang mulia. Karena semakin banyak dan rinci sifat-sifat yang Allah Ta’ala sebutkan, maka akan semakin tampaklah kebesaran, keagungan, dan kesempurnaan Allah Ta’ala dari segala sisi. [5] Contohnya adalah firman Allah Ta’ala,هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَالِمُ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ (22) هُوَ اللَّهُ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوسُ السَّلَامُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ (23) هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ لَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى يُسَبِّحُ لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (24)“Dia-lah Allah yang tiada sesembahan (yang benar) selain Dia, Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata. Dia-lah Yang Maha pemurah lagi Maha penyayang. Dia-lah Allah, Yang tiada sesembahan (yang benar) selain Dia, Raja, Yang Maha suci, Yang Maha sejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan, Yang Maha memelihara, Yang Maha perkasa, Yang Maha kuasa, Yang Memiliki segala keagungan, Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dia-lah Allah, Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk rupa, Yang Mempunyai asmaaul husna (nama-nama yang indah). Bertasbih kepada-Nya apa yang di langit dan bumi. Dan Dia-lah Yang Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (QS. Al-Hasyr [59]: 22-24)Dalam ayat ini, sangat tampak bagi kita penyebutan nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala yang sangat terperinci dalam satu ayat saja. Karena sekali lagi, semakin banyak dan rinci penyebutan sifat-sifat Allah Ta’ala, maka akan semakin tampaklah kesempurnaan Allah Ta’ala dari segala sisi. Oleh karena itu, merupakan sebuah celaan kepada Allah Ta’ala apabila kita berbuat lancang dengan hanya menetapkan tujuh atau dua puluh sifat saja bagi Allah Ta’ala.Kalau sifat Allah hanya tujuh atau dua puluh, berarti apakah semua sifat yang Allah tetapkan dalam satu ayat tersebut saja, semuanya harus kita tolak?Oleh karena itu, kelompok Asy’ariyyah secara tidak langsung “mengatur-atur” Allah. Bahwa makhluk yang berhak menentukan bagi Allah, Allah hanya boleh memiliki dua puluh sifat saja, tidak boleh memiliki sifat yang lainnya. Bukankah ini tindakan yang tidak memiliki adab kepada Allah? Membatasi sifat Allah, padahal Allah memiliki sifat yang tidak terbatas, karena kesempurnaan Allah luar biasa, mencapai puncak kesempurnaan-Nya. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak mampu menghitung pujiannya kepada Allah Ta’ala, lalu ada di antara umatnya (yaitu tokoh-tokoh Asy’ariyyah) yang mampu menghitungnya menjadi dua puluh sifat saja (???).Sanggahan ke empat: Jika (hanya) akal yang digunakan sebagai sumber penetapan aqidah (sifat Allah Ta’ala), lalu akal siapakah yang menjadi patokan?Masalah ini sangat jelas. Jika akal digunakan sebagai sandaran (sumber) dalam menetapkan sifat Allah Ta’ala, maka pertanyaan berikutnya, akal siapakah yang layak untuk digunakan sebagai patokan kebenaran? Hal ini akan menyebabkan kontradiksi antar kelompok “pemuja akal” yang tidak akan ada ujungnya, bahkan antar ulama Asy’ariyyah sendiri.Madzhab Jahmiyyah, hasil olah pikir akal mereka adalah: Allah tidak memiliki nama dan sifat. Madzhab Mu’tazilah, hasil olah pikir akal dan logika mereka adalah: Allah memiliki nama, namun nama Allah tidak mengandung sifat. Begitu pula para tokoh yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy’ariyyah, hasil olah pikir akal mereka ternyata beragam.Imam madzhab Abul Hasan Al-Asy’ari (sebelum bertaubat), dan tokoh mutaqoddimin (generasi awal) dari kalangan Asy’ariyyah, seperti Al-Qadhi Abu Bakr bin Ath-Thayyib Al-Baqillani, Ibnu Faurak, dan tokoh-tokoh selain mereka, mereka juga menetapkan sifat dzatiyyah khabariyyah (yaitu sifat yang hanya bisa ditetapkan melalui dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, semacam sifat al-wajhu [wajah] dan al-yadain [dua tangan]) secara hakiki [bukan majaz]), selain tujuh sifat tersebut.Pada akhirnya, datanglah tokoh Asy’ariyyah generasi belakangan (muta’akhirin) yang kondisinya lebih parah dari generasi sebelumnya, karena mereka hanya menetapkan tujuh sifat saja bagi Allah Ta’ala, yaitu Abul Ma’ali Al-Juwaini dan tokoh-tokoh yang sejaman dengannya. Berbeda lagi dengan Maturidiyyah yang hanya menetapkan delapan sifat bagi Allah. [6] Lalu, dari semua perbedaan itu, manakah yang benar? Padahal mereka semua mengklaim bahwa sifat-sifat tersebut ditetapkan dengan akal. Akan tetapi faktanya, “produk akal” mereka ternyata berbeda-beda.Ketika tokoh-tokoh Asy’ariyyah sendiri berbeda-beda dalam hal (metode) penetapan sifat Allah Ta’ala, sesuai inovasi akal mereka, maka ini adalah bukti nyata bahwa aqidah mereka semuanya tidaklah dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah, alias tidak berasal dari Allah Ta’ala. Bukti tersebut adalah adanya perselisihan yang sangat banyak, bahkan di antara tokoh-tokoh mereka sendiri yang menyebut dirinya bermadzhab Asy’ariyyah.Maka benarlah firman Allah Ta’ala,أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapatkan pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 82)Sanggahan ke lima: Kami pun bisa menetapkan sifat Allah yang lainnya dengan akal kami pula.Sanggahan berikutnya, kalau kalian menetapkan dengan akal, maka kami pun bisa menetapkan dengan akal kami. Apa yang tidak bisa Asy’ariyyah tetapkan dengan akal mereka, kami bisa tetapkan dengan akal kami. Karena kami pun memiliki akal juga, sama dengan Asy’ariyyah.Contoh: Nikmat-nikmat Allah yang kita dapatkan, dan sebaliknya, adanya musibah yang diangkat dari diri kita, semua ini menunjukkan sifat rahmat (kasih sayang) Allah Ta’ala. Turunnya hujan dan tumbuhnya berbagai macam tanaman juga merupakan bukti adanya rahmat tersebut. Jadi semua nikmat yang kita terima pada asalnya menunjukkan adanya sifat rahmat Allah Ta’ala. [7] Sehingga, akal kita pun bisa menetapkan sifat tertentu bagi Allah, meskipun sifat tersebut tidak ditetapkan oleh akal mereka.Sanggahan ke enam: Tujuh atau dua puluh sifat tersebut hanya untuk menyederhanakan untuk memahamkan masyarakat awam (?)Sebagian di antara pengikut Asy’ariyyah mengatakan bahwa dua puluh sifat tersebut hanya untuk menyederhanakan untuk disampaikan ke masyarakat awam.Perkataan semacam ini menunjukkan bahwa mereka sendiri belum paham aqidah Asy’ariyyah yang dipegangi oleh tokoh-tokoh atau ulama-ulama Asy’ariyyah (generasi muta’akhirin). Karena pada prakteknya, mereka membatasi sifat Allah hanya dalam tujuh atau dua puluh sifat tersebut saja. Jadi, bukan sekedar “menyederhanakan” sesuai dengan klaim dan anggapan mereka. Karena untuk sifat-sifat lainnya, pada kenyataannya mereka tolak dengan alasan harus di-takwil (sesuai akal logika mereka), yang hakikatnya adalah tahrif.Penulis sendiri dulu belajar enam tahun dan bergumul dengan aqidah Asy’ariyyah yang menetapkan dua puluh sifat, dan selama enam tahun belajar, penulis tidak pernah diajarkan bahwa Allah memiliki dua tangan (yadain), bahwa Allah memiliki wajah (al-wajhu), dua bahwa Allah memiliki dua mata (‘ainain) (semuanya tanpa tasybih dan takyif), padahal ini adalah aqidah ahlus sunnah yang sangat jelas dan terang benderang.Maka benarlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu Ta’ala,…بل أبو المعالي الجويني، ونحوه ممن انتسب إلى الأشعري، ذكروا في كتبهم من الحجج العقليات النافية للصفات الخبرية ما لم يذكره ابن كلاب والأشعري وأئمة أصحابهما، كالقاضي أبي بكر بن الطيب وأمثاله، فإن هؤلاء متفقون على إثبات الصفات الخبرية، كالوجه واليد والاستواء.“ … bahkan Abul Ma’ali Al-Juwaini, dan tokoh semisal yang menisbatkan diri kepada aqidah Asy’ariyyah, mereka menyebutkan dalam kitab-kitab mereka berbagai argumentasi akal logika untuk menolak sifat-sifat khabariyyah, yang (argumentasi) tersebut tidak disebutkan oleh Ibnu Kullab, Abul Hasan Al-Asy’ari, dan para imam yang merupakan sahabat keduanya, semacam Al-Qadhi Abu Bakr bin Thayyib dan lainnya. Karena mereka (Asy’ariyyah generasi awal), menetapkan sifat-sifat khabariyyah seperti sifat (Allah memiliki) wajah (al-wajhu), tangan (yadain) dan juga sifat istiwa’.” [8] Contoh lainnya, mereka (Asy’ariyyah) menolak sifat Allah ghadhab (Allah murka), karena tidak terdapat dalam dua puluh sifat. Sehingga mereka pun mentakwil sifat tersebut menjadi “memberikan hukuman”. Fakhruddin Ar-Razi rahimahullah (tokoh Asy’ariyyah generasi muta’akhirin) berkata,وكذلك الغضب له مبدأ وهو غليان دم القلب وشهوة الانتقام، وله غاية وهي إيصال العقاب إلى المغضوب عليه، فإذا وصفنا الله تعالى بالغضب فليس المراد هو ذلك المبدأ أعني غليان دم القلب وشهوة الانتقام، بل المراد تلك النهاية وهي إنزال العقاب، فهذا هو القانون”“Demikian pula ghadhab (murka), itu memiliki permulaan. Yaitu mendidihnya darah di dalam hati dan keinginan (syahwat) untuk memberikan hukuman. Dan ghadhab memiliki akhir (ghayah), yaitu pelaksanaan hukuman kepada yang dimurkai. Jika kita mensifati Allah dengan sifat ghadhab, maka maksudnya bukan permulaan tersebut, yaitu mendidihnya darah di dalam hati dan keinginan (syahwat) untuk memberikan hukuman. Akan tetapi, yang kami maksud adalah titik akhirnya, yaitu pemberian hukuman. Inilah qanun (undang-undang) (Asy’ariyyah).” [9] Jelaslah dari kutipan ini bahwa Fakhruddin Ar-Razi menolak sifat Allah ghadhab yang hakiki (aqidah ahlus sunnah) sesuai dengan keagungan Allah tanpa membagaimanakan (takyif) dan  menyerupakan dengan makhluk-Nya (tasybih), lalu mentakwilnya menjadi “memberikan hukuman”.Konsekuensi dari perkataan Fakhruddin Ar-Razi, kalau kita katakan, “Jangan berbuat dosa, nanti Allah murka”, maka kalimat ini adalah kalimat yang salah menurut ‘aqidah Asy’ariyyah. Karena sifat ghadhab tidak ada dalam dua puluh sifat.Konsekuensi lainnya, ucapan Fakhruddin Ar-Razi ini berarti bahwa semua dosa yang dilakukan hamba pasti mendatangkan hukuman (adzab) dari Allah, sama persis dengan aqidah Mu’tazilah dan Khawarij. Berbeda dengan aqidah ahlus sunnah, karena ahlus sunnah meyakini bahwa pelaku dosa besar bisa saja Allah Ta’ala ampuni (tidak Allah berikan hukuman), selain dosa syirik akbar yang dibawa mati. [10] Sanggahan ke tujuh: Konsekuensi dari aqidah Asy’ariyyah adalah Asy’ariyyah sendiri melakukan tasybih.Contoh dari perkataan Ar-Razi di atas, Ar-Razi dan tokoh-tokoh Asy’ariyyah lainnya, berpendapat bahwa jika kita menetapkan makna ghadhab secara hakiki, maka konsekuensinya menyamakan Allah dengan makhluk. Karena ghadhab menurut mereka adalah mendidihnya darah dalam hati dan syahwat untuk menghukum. Ini adalah sifat makhluk. Oleh karena itu, harus ditolak (supaya tidak terjerumus dalam tasybih) dalam bentuk ditakwil.Kalau begitu, kalian sendiri pun melakukan tasybih. Karena jika kalian tetapkan sifat iradah (berkehendak), maka kalian juga menyamakan Allah dengan makhluk. Karena iradah adalah condongnya hati untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Ini sifat makhluk, karena makhluk juga memiliki kehendak, sebagaimana yang sudah kita maklumi. Jadi, seharusnya kalian (Asy’ariyyah) juga menolak sifat iradah. Lalu, mengapa kalian justru menetapkannya?Maka Asy’ariyyah akan menjawab, “Iradah yang kami tetapkan adalah iradah yang sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk.”Jawaban ahlus sunnah, “Begitu juga kami, kami pun menetapkan sifat ghadhab (murka) sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk.”Inilah praktek dari sebuah kaidah yang sangat masyhur yang dimiliki oleh ahlus sunnah ketika membantah Asy’ariyyah,الْقَوْلُ فِي بَعْضِ الصِّفَاتِ كَالْقَوْلِ فِي بَعْضٍ“Perkataan (keyakinan) terhadap sebagian sifat-sifat (Allah) adalah sebagaimana perkataan (keyakinan) terhadap sebagian (sifat-sifat Allah yang lainnya).”Maksudnya, sebagaimana kalian (Asy’ariyyah) menetapkan sifat mendengar (as-sam’u) dan melihat (al-bashar), sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk, begitu pula kami (ahlus sunnah) pun menetapkan sifat yadain, wajah, ‘ainain, ghadhab, ridho, dan mahabbah (dan seluruh sifat-sifat lainnya) sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala, tidak sama dengan makhluk.Jika kalian membedakan antara iradah (yaitu, dengan meyakininya dan tidak ditakwil) dan mahabbah atau ghadhab (yaitu, dengan menolaknya karena tidak ada dalam tujuh atau dua puluh sifat lalu ditakwil ke makna lainnya), maka aqidah kalian adalah aqidah yang kontradiktif, tidak bisa diterima oleh akal sehat.Sanggahan ke delapan: Aqidah Asy’ariyyah ini ternyata tidak sama dengan aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari.Sebagai sanggahan terahir, kami sampaikan bahwa aqidah kelompok Asy’ariyyah yang membatasi sifat hanya menjadi tujuh atau dua puluh, dan menolak sifat-sifat lainnya (misalnya sifat yadain, ‘ainain, dan wajah) ternyata diselisihi oleh Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah itu sendiri. Atau dengan kata lain, aqidah Asy’ariyyah (yaitu mereka yang mengaku mengikuti Abul Hasan Al-Asy’ari) itu tidak sama dengan aqidah Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah itu sendiri (setelah bertaubat dan kembali ke aqidah ahlus sunnah).Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,فإن سئلنا أتقولون أن لله يدين؟ قيل: نقول ذلك ، وقد دل عليه قوله تعالى: (يد الله فوق أيديهم) ، وقوله تعالى: (لما خلقت بيدي)“Ditanyakan kepada kami, apakah Engkau mengatakan (meyakini) bahwa Allah memiliki yadain (dua tangan)? Kami (Abul Hasan Al-Asy’ari) mengatakan demikian (bahwa Allah memiliki dua tangan, pen.). Hal itu telah ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Tangan Allah di atas tangan mereka” (QS. Al-Fath [48]: 10) dan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “yang telah Aku ciptakan dengan kedua tangan-Ku.” (QS. Shaad [38]: 75)” [11] Di awal kitab, beliau dengan tegas mengatakan,وأن له يدين بلا كيف“Sesungguhnya Allah memiliki dua tangan (yadain), tanpa (perlu) memvisualisasikannya.” [12] Berkaitan dengan sifat wajah, Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,وأن له وجها بلا كيف“Sesungguhnya Allah memiliki wajah, tanpa (perlu) memvisualisasikannya.” [13] Lalu, tentang sifat ‘ainain, Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,وأن له عينين بلا كيف“Sesungguhnya Allah memiliki dua mata (‘ainain), tanpa (perlu) memvisualisasikannya.” [14] Dan di kitab yang sama, beliau (Abul Hasan Al-Asy’ari) menetapkan sifat istiwa’ (tinggi di atas ‘arsy). Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah berkata,وأن الله تعالى مستو على عرشه“Dan sesungguhnya Allah Ta’ala itu istiwa’ (tinggi di atas) ‘arsy-Nya.” [15] Bahkan, beliau rahimahullah sendiri membantah aqidah Asy’ariyyah yang menolak sifat istiwa’ dan mentakwilnya menjadi “istaula” (menguasai) di kitab yang sama. [16] Dan kita tahu, bahwa aqidah Asy’ariyyah adalah menolak untuk menetapkan sifat yadain, ‘ainain, wajh dan istiwa’. Sungguh aneh, aqidah Asy’ariyyah ini sebetulnya mengikuti aqidah siapa? Jawabannya, tidak lain adalah mengikuti aqidah Mu’tazilah. Jadi, ketika orang-orang yang mengaku bermadzhab Asy’ariyyah memberikan bantahan kepada aqidah ahlus sunnah yang menetapkan sifat-sifat di atas, pada hakikatnya mereka sedang membantah aqidah sang imam mereka sendiri (yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari).KesimpulanBerdasarkan poin-poin penjelasan ini, maka aqidah Asy’ariyyah yang menetapkan sifat Allah hanya tujuh atau dua puluh, tidaklah sesuai dengan aqidah ahlus sunnah yang menetapkan semua nama dan sifat yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya di dalam kitabullah (Al-Qur’an) dan As-Sunnah. Bahkan bertentangan dengan aqidah imam mereka sendiri, yaitu Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah. Karena nama dan sifat termasuk dalam perkara ghaib, sehingga seharusnya, akal manusia tunduk kepada wahyu yang telah Allah Ta’ala turunkan, bukan sebaliknya.Namun, perlu diketahui bahwa ketika kita menjelaskan kesalahan ‘aqidah Asy’ariyyah dalam masalah asma’ dan sifat, hal itu tidak berarti kita mengkafirkan mereka. Tidak ada satu pun ulama ahlus sunnah yang mengatakan kafirnya Asy’ariyyah. Jadi, anggapan sebagian orang bahwa ketika kita menjelaskan dan membantah aqidah Asy’ariyyah, maka hal itu berarti kita mengafirkan mereka, adalah anggapan yang tidak benar sama sekali. Hal ini harus kami tekankan dan kami garis bawahi. Bahkan kita dapati, para ulama ahlus sunnah memberikan ‘udzur kepada tokoh-tokoh Asy’ariyyah, bahwa maksud mereka sebetulnya baik, yaitu tidak ingin terjerumus dalam tasybih (menyamakan Allah Ta’ala dengan makhluk). Namun, mereka kemudian salah jalan dengan tidak mengikuti manhaj para sahabat radhiyallahu ‘anhum dalam memahami nama dan sifat Allah Ta’ala. Mereka ingin terhindar dari tasybih, namun justru terjerumus dalam takwil dan tafwidh (baca: muta’awwil). Ini menunjukkan bahwa niat mereka sebetulnya adalah mencari kebenaran. Oleh karena itu, kita dapati sebagian di antara mereka ada yang kemudian bertaubat, seperti Abul Ma’ali Al-Juwaini dan Al-Ghazali -semoga Allah Ta’ala merahmati mereka semuanya-.[Selesai]***Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 9 Rajab 1439/28 Maret 2018 Penulis: Muhammad Saifudin Hakim Artikel: Muslim.or.idCatatan kaki: 🔍 Arti Zalim, Nama Nama Hari Akhir Beserta Artinya, Hadits Tentang Sholawat, Nilai Kejujuran Dalam Islam, Puasa Yang Diharamkan
Prev     Next