Sedekah adalah Bukti Keimanan

Salah satu cara kita mengetahui kadar keimanan kita adalah dengan melihat apakah kita suka bersedekah atau tidak. Bersedekah tidak harus banyak dan tidak harus dengan uang, sehingga tidak kaya atau tidak punya uang bukanlah menjadi alasan kita untuk tidak bersedekah. Bersedekah dengan uang Rp 10.000, Rp 20.000, atau Rp 50.000 itu sudah cukup. Atau bersedekah dengan beras yang kita miliki sebanyak satu kilo atau dua kilo, ini pun sudah cukup.Sedekah adalah bukti keimanan. Bukti keimanan kita terhadap hari akhir, bahwasanya kelak di hari kiamat kita akan mendapat balasan pahala dari Allah, meskipun di dunia kita tidak mendapatkan apa-apa. Kita lelah bekerja mencari uang dan harta, lalu uang tersebut kita berikan tanpa kompensasi dan kita hanya berharap balasan di hari kiamat kelak.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut bahwa sedekah itu adalah bukti keimanan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ“Shalat adalah cahaya, sedekah merupakan bukti, sabar itu sinar panas, sementara Al-Qur’an bisa menjadi pembelamu atau sebaliknya, menjadi penuntutmu” (HR. Muslim).Baca Juga: Berobat Dengan Sedekah ?Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa penamaan sedekah karena satu akar kata dengan kata “ash-Shidqu” (huruf ص, د, ق) yaitu jujur. Sehingga sedekah menunjukkan kejujuran iman seseorang dan ini adalah bukti. Beliau rahimahullah berkata,أي: دليل على صحة إيمان صاحبها، وسميت صدقة؛ لأنها دليل على صدق إيمانه، وبرهان على قوة يقينه.“Sedekah adalah dalil atas kebenaran keimanan seseorang. Itulah mengapa dinamakan sedekah karena menunjukkan jujurnya keimanan seseorang dan bukti kuatnya keyakinannya” (Syarh Muslim, 3: 86).Yang menguatkan juga bahwa sedekah adalah bukti keimanan yaitu manusia sangat cinta terhadap harta yang didapatkannya. Sehingga manusia punya sifat dasar tidak ingin berpisah dengan harta yang dia miliki. Hanya keimanan yang kuat yang bisa melawan hal ini. Begitu besarnya cinta manusia terhadap harta, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut harta sebagai fitnah terbesar bagi umatnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ“Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujian), dan fitnah umatku adalah harta” (HR. Bukhari).Sedekah adalah bukti keimanan, sedangkan sifat pelit dan kikir itu sebaliknya. Oleh karena itu, dua hal ini tidak akan menyatu dalam keimanan seorang mukmin.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَـجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيْمَانُ فِـيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا.“Tidak akan pernah berkumpul antara kekikiran dan iman di hati seorang hamba selama-lamanya” (HR. Ahmad. Lihat Shahih al-Jaami’ Ash-Shaghir no. 7616).Seorang mukmin yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa Allah akan mengganti harta yang telah disedekahkan dengan balasan yang jauh lebih baik.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya. Dan Dia-lah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)Tidak hanya itu, seorang mukmin yang bersedekah juga yakin bahwa apa yang disedekahkan akan diberi balasan yang berlipat ganda oleh Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّـهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّـهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّـهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Baqarah: 261).Seorang muslim yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa hartanya tidak akan berkurang dengan sedekah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR Tirmidzi. Lihat Shahih Sunan Ibni Majah).Syaikh Muhammad Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan akan bertambah berkahnya. Beliau rahimahullah berkataتصدق بها منه بل يبارك له فيه“Harta yang disedekahkan akan diberkahi (diberikan kebaikan yang banyak)” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 212).Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa sedekah bisa menambah harta kita (misalnya bisnis menjadi lebih lancar) dan Allah Ta’ala akan menggantikan harta tersebut dengan yang lebih baik. Beliau rahimahullah berkata,فالصَّدقات يزيد الله بها الأموال، ويُنزل بها البركة، ويُعَوِّض الله فيها صاحبها الخير العظيم“Dengan sedekah, Allah akan menambahkan hartanya, Allah turunkan keberkahan dan Allah akan gantikan hartanya dengan kebaikan yang besar” (Syarh Riyadhus Shalihin, https://binbaz.org.sa/audios/2514/191).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Syarat Dan Rukun Puasa, Surat Al Baqarah 185, Dalil Tentang Berusaha, Audzubillah, Orang Orang Yang Menghina Islam

Sedekah adalah Bukti Keimanan

Salah satu cara kita mengetahui kadar keimanan kita adalah dengan melihat apakah kita suka bersedekah atau tidak. Bersedekah tidak harus banyak dan tidak harus dengan uang, sehingga tidak kaya atau tidak punya uang bukanlah menjadi alasan kita untuk tidak bersedekah. Bersedekah dengan uang Rp 10.000, Rp 20.000, atau Rp 50.000 itu sudah cukup. Atau bersedekah dengan beras yang kita miliki sebanyak satu kilo atau dua kilo, ini pun sudah cukup.Sedekah adalah bukti keimanan. Bukti keimanan kita terhadap hari akhir, bahwasanya kelak di hari kiamat kita akan mendapat balasan pahala dari Allah, meskipun di dunia kita tidak mendapatkan apa-apa. Kita lelah bekerja mencari uang dan harta, lalu uang tersebut kita berikan tanpa kompensasi dan kita hanya berharap balasan di hari kiamat kelak.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut bahwa sedekah itu adalah bukti keimanan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ“Shalat adalah cahaya, sedekah merupakan bukti, sabar itu sinar panas, sementara Al-Qur’an bisa menjadi pembelamu atau sebaliknya, menjadi penuntutmu” (HR. Muslim).Baca Juga: Berobat Dengan Sedekah ?Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa penamaan sedekah karena satu akar kata dengan kata “ash-Shidqu” (huruf ص, د, ق) yaitu jujur. Sehingga sedekah menunjukkan kejujuran iman seseorang dan ini adalah bukti. Beliau rahimahullah berkata,أي: دليل على صحة إيمان صاحبها، وسميت صدقة؛ لأنها دليل على صدق إيمانه، وبرهان على قوة يقينه.“Sedekah adalah dalil atas kebenaran keimanan seseorang. Itulah mengapa dinamakan sedekah karena menunjukkan jujurnya keimanan seseorang dan bukti kuatnya keyakinannya” (Syarh Muslim, 3: 86).Yang menguatkan juga bahwa sedekah adalah bukti keimanan yaitu manusia sangat cinta terhadap harta yang didapatkannya. Sehingga manusia punya sifat dasar tidak ingin berpisah dengan harta yang dia miliki. Hanya keimanan yang kuat yang bisa melawan hal ini. Begitu besarnya cinta manusia terhadap harta, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut harta sebagai fitnah terbesar bagi umatnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ“Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujian), dan fitnah umatku adalah harta” (HR. Bukhari).Sedekah adalah bukti keimanan, sedangkan sifat pelit dan kikir itu sebaliknya. Oleh karena itu, dua hal ini tidak akan menyatu dalam keimanan seorang mukmin.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَـجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيْمَانُ فِـيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا.“Tidak akan pernah berkumpul antara kekikiran dan iman di hati seorang hamba selama-lamanya” (HR. Ahmad. Lihat Shahih al-Jaami’ Ash-Shaghir no. 7616).Seorang mukmin yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa Allah akan mengganti harta yang telah disedekahkan dengan balasan yang jauh lebih baik.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya. Dan Dia-lah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)Tidak hanya itu, seorang mukmin yang bersedekah juga yakin bahwa apa yang disedekahkan akan diberi balasan yang berlipat ganda oleh Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّـهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّـهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّـهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Baqarah: 261).Seorang muslim yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa hartanya tidak akan berkurang dengan sedekah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR Tirmidzi. Lihat Shahih Sunan Ibni Majah).Syaikh Muhammad Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan akan bertambah berkahnya. Beliau rahimahullah berkataتصدق بها منه بل يبارك له فيه“Harta yang disedekahkan akan diberkahi (diberikan kebaikan yang banyak)” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 212).Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa sedekah bisa menambah harta kita (misalnya bisnis menjadi lebih lancar) dan Allah Ta’ala akan menggantikan harta tersebut dengan yang lebih baik. Beliau rahimahullah berkata,فالصَّدقات يزيد الله بها الأموال، ويُنزل بها البركة، ويُعَوِّض الله فيها صاحبها الخير العظيم“Dengan sedekah, Allah akan menambahkan hartanya, Allah turunkan keberkahan dan Allah akan gantikan hartanya dengan kebaikan yang besar” (Syarh Riyadhus Shalihin, https://binbaz.org.sa/audios/2514/191).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Syarat Dan Rukun Puasa, Surat Al Baqarah 185, Dalil Tentang Berusaha, Audzubillah, Orang Orang Yang Menghina Islam
Salah satu cara kita mengetahui kadar keimanan kita adalah dengan melihat apakah kita suka bersedekah atau tidak. Bersedekah tidak harus banyak dan tidak harus dengan uang, sehingga tidak kaya atau tidak punya uang bukanlah menjadi alasan kita untuk tidak bersedekah. Bersedekah dengan uang Rp 10.000, Rp 20.000, atau Rp 50.000 itu sudah cukup. Atau bersedekah dengan beras yang kita miliki sebanyak satu kilo atau dua kilo, ini pun sudah cukup.Sedekah adalah bukti keimanan. Bukti keimanan kita terhadap hari akhir, bahwasanya kelak di hari kiamat kita akan mendapat balasan pahala dari Allah, meskipun di dunia kita tidak mendapatkan apa-apa. Kita lelah bekerja mencari uang dan harta, lalu uang tersebut kita berikan tanpa kompensasi dan kita hanya berharap balasan di hari kiamat kelak.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut bahwa sedekah itu adalah bukti keimanan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ“Shalat adalah cahaya, sedekah merupakan bukti, sabar itu sinar panas, sementara Al-Qur’an bisa menjadi pembelamu atau sebaliknya, menjadi penuntutmu” (HR. Muslim).Baca Juga: Berobat Dengan Sedekah ?Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa penamaan sedekah karena satu akar kata dengan kata “ash-Shidqu” (huruf ص, د, ق) yaitu jujur. Sehingga sedekah menunjukkan kejujuran iman seseorang dan ini adalah bukti. Beliau rahimahullah berkata,أي: دليل على صحة إيمان صاحبها، وسميت صدقة؛ لأنها دليل على صدق إيمانه، وبرهان على قوة يقينه.“Sedekah adalah dalil atas kebenaran keimanan seseorang. Itulah mengapa dinamakan sedekah karena menunjukkan jujurnya keimanan seseorang dan bukti kuatnya keyakinannya” (Syarh Muslim, 3: 86).Yang menguatkan juga bahwa sedekah adalah bukti keimanan yaitu manusia sangat cinta terhadap harta yang didapatkannya. Sehingga manusia punya sifat dasar tidak ingin berpisah dengan harta yang dia miliki. Hanya keimanan yang kuat yang bisa melawan hal ini. Begitu besarnya cinta manusia terhadap harta, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut harta sebagai fitnah terbesar bagi umatnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ“Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujian), dan fitnah umatku adalah harta” (HR. Bukhari).Sedekah adalah bukti keimanan, sedangkan sifat pelit dan kikir itu sebaliknya. Oleh karena itu, dua hal ini tidak akan menyatu dalam keimanan seorang mukmin.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَـجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيْمَانُ فِـيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا.“Tidak akan pernah berkumpul antara kekikiran dan iman di hati seorang hamba selama-lamanya” (HR. Ahmad. Lihat Shahih al-Jaami’ Ash-Shaghir no. 7616).Seorang mukmin yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa Allah akan mengganti harta yang telah disedekahkan dengan balasan yang jauh lebih baik.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya. Dan Dia-lah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)Tidak hanya itu, seorang mukmin yang bersedekah juga yakin bahwa apa yang disedekahkan akan diberi balasan yang berlipat ganda oleh Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّـهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّـهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّـهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Baqarah: 261).Seorang muslim yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa hartanya tidak akan berkurang dengan sedekah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR Tirmidzi. Lihat Shahih Sunan Ibni Majah).Syaikh Muhammad Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan akan bertambah berkahnya. Beliau rahimahullah berkataتصدق بها منه بل يبارك له فيه“Harta yang disedekahkan akan diberkahi (diberikan kebaikan yang banyak)” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 212).Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa sedekah bisa menambah harta kita (misalnya bisnis menjadi lebih lancar) dan Allah Ta’ala akan menggantikan harta tersebut dengan yang lebih baik. Beliau rahimahullah berkata,فالصَّدقات يزيد الله بها الأموال، ويُنزل بها البركة، ويُعَوِّض الله فيها صاحبها الخير العظيم“Dengan sedekah, Allah akan menambahkan hartanya, Allah turunkan keberkahan dan Allah akan gantikan hartanya dengan kebaikan yang besar” (Syarh Riyadhus Shalihin, https://binbaz.org.sa/audios/2514/191).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Syarat Dan Rukun Puasa, Surat Al Baqarah 185, Dalil Tentang Berusaha, Audzubillah, Orang Orang Yang Menghina Islam


Salah satu cara kita mengetahui kadar keimanan kita adalah dengan melihat apakah kita suka bersedekah atau tidak. Bersedekah tidak harus banyak dan tidak harus dengan uang, sehingga tidak kaya atau tidak punya uang bukanlah menjadi alasan kita untuk tidak bersedekah. Bersedekah dengan uang Rp 10.000, Rp 20.000, atau Rp 50.000 itu sudah cukup. Atau bersedekah dengan beras yang kita miliki sebanyak satu kilo atau dua kilo, ini pun sudah cukup.Sedekah adalah bukti keimanan. Bukti keimanan kita terhadap hari akhir, bahwasanya kelak di hari kiamat kita akan mendapat balasan pahala dari Allah, meskipun di dunia kita tidak mendapatkan apa-apa. Kita lelah bekerja mencari uang dan harta, lalu uang tersebut kita berikan tanpa kompensasi dan kita hanya berharap balasan di hari kiamat kelak.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut bahwa sedekah itu adalah bukti keimanan. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ“Shalat adalah cahaya, sedekah merupakan bukti, sabar itu sinar panas, sementara Al-Qur’an bisa menjadi pembelamu atau sebaliknya, menjadi penuntutmu” (HR. Muslim).Baca Juga: Berobat Dengan Sedekah ?Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa penamaan sedekah karena satu akar kata dengan kata “ash-Shidqu” (huruf ص, د, ق) yaitu jujur. Sehingga sedekah menunjukkan kejujuran iman seseorang dan ini adalah bukti. Beliau rahimahullah berkata,أي: دليل على صحة إيمان صاحبها، وسميت صدقة؛ لأنها دليل على صدق إيمانه، وبرهان على قوة يقينه.“Sedekah adalah dalil atas kebenaran keimanan seseorang. Itulah mengapa dinamakan sedekah karena menunjukkan jujurnya keimanan seseorang dan bukti kuatnya keyakinannya” (Syarh Muslim, 3: 86).Yang menguatkan juga bahwa sedekah adalah bukti keimanan yaitu manusia sangat cinta terhadap harta yang didapatkannya. Sehingga manusia punya sifat dasar tidak ingin berpisah dengan harta yang dia miliki. Hanya keimanan yang kuat yang bisa melawan hal ini. Begitu besarnya cinta manusia terhadap harta, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut harta sebagai fitnah terbesar bagi umatnya. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ“Sesungguhnya pada setiap umat ada fitnah (ujian), dan fitnah umatku adalah harta” (HR. Bukhari).Sedekah adalah bukti keimanan, sedangkan sifat pelit dan kikir itu sebaliknya. Oleh karena itu, dua hal ini tidak akan menyatu dalam keimanan seorang mukmin.Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,لَا يَـجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيْمَانُ فِـيْ قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا.“Tidak akan pernah berkumpul antara kekikiran dan iman di hati seorang hamba selama-lamanya” (HR. Ahmad. Lihat Shahih al-Jaami’ Ash-Shaghir no. 7616).Seorang mukmin yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa Allah akan mengganti harta yang telah disedekahkan dengan balasan yang jauh lebih baik.Allah Ta’ala berfirman,وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya. Dan Dia-lah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39)Tidak hanya itu, seorang mukmin yang bersedekah juga yakin bahwa apa yang disedekahkan akan diberi balasan yang berlipat ganda oleh Allah Ta’ala.Allah Ta’ala berfirman,مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّـهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّـهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّـهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS Al-Baqarah: 261).Seorang muslim yang bersedekah juga yakin dengan keimanannya bahwa hartanya tidak akan berkurang dengan sedekah.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَا نَقَصَ مَالُ عَبْدٍ مِنْ صَدَقَةٍ“Harta seorang hamba tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR Tirmidzi. Lihat Shahih Sunan Ibni Majah).Syaikh Muhammad Al-Mubarakfuri rahimahullah menjelaskan bahwa harta yang disedekahkan akan bertambah berkahnya. Beliau rahimahullah berkataتصدق بها منه بل يبارك له فيه“Harta yang disedekahkan akan diberkahi (diberikan kebaikan yang banyak)” (Tuhfatul Ahwadzi, 6: 212).Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa sedekah bisa menambah harta kita (misalnya bisnis menjadi lebih lancar) dan Allah Ta’ala akan menggantikan harta tersebut dengan yang lebih baik. Beliau rahimahullah berkata,فالصَّدقات يزيد الله بها الأموال، ويُنزل بها البركة، ويُعَوِّض الله فيها صاحبها الخير العظيم“Dengan sedekah, Allah akan menambahkan hartanya, Allah turunkan keberkahan dan Allah akan gantikan hartanya dengan kebaikan yang besar” (Syarh Riyadhus Shalihin, https://binbaz.org.sa/audios/2514/191).Baca Juga:Demikian, semoga bermanfaat.@ Lombok, Pulau seribu masjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel: www.muslim.or.id🔍 Syarat Dan Rukun Puasa, Surat Al Baqarah 185, Dalil Tentang Berusaha, Audzubillah, Orang Orang Yang Menghina Islam

Tafsir Surat Al-A’la – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat Al-A’laOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MASurat ini adalah surat yang istimewa karena banyak dihafalkan oleh kaum muslimin dan dan sering dilantunkan oleh para imam. Terdapat banyak dalil yang menyebutkan tentang keutamaan surat ini, bahkan disebutkan dalam sebuah riwayat bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencintai surat Al-A’la.Ali bin Abi Tholib berkataكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ هَذِهِ السُّورَةَ: سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى‘’Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wasallam mencintai surat ini yaitu sabbihisma Rabbikal A’laa’’ (HR Ahmad no 742 akan tetapi sanadnya lemah)Diantara keutamaan surat Al-A’la adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan surat Al-A’la sebagai surat yang sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat witirnya pada rakaat pertama.Dari Ubay bin Ka’ab ia berkata :«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَقُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ، وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ»‘’Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat witir dengan membaca Sabbihisma Rabbikal A’la dan Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruun, dan Qul Huwallahu Ahad’’ (HR Ibnu Majah no 1171, Abu Dawud no 1423. Demikian juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dalam al-Musnad no 15355 dan at-Tirmidzi no 462)Dimana shalat witir itu sendiri merupakan shalat yang sangat mulia, bahkan sebagian ulama berpendapat bahwasanya shalat witir itu hukumnya wajib, meskipun yang benar adalah tidak wajib melainkan sunnah muakkadah yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan shalat witir baik ketika mukim atau sedang bersafar.Sampai-sampai Al-Imam Ahmad pernah berkata :مَنْ تَرَكَ الْوِتْرَ عَمْدًا فَهُوَ رَجُلُ سَوْءٍ، وَلَا يَنْبَغِي أَنْ تُقْبَلَ لَهُ شَهَادَةٌ‘’Siapa yang meninggalkan sholat witir dengan sengaja makai a adalah seorang yang buruk, tidak pantas untuk diterima syahadah/persaksiannya’’ (al-Mughni 2/118)Seorang lelaki yang tidak shalat witir padahal dia mengetahui keutamaannya dan bagaimana cintanya Nabi terhadap shalat witir hingga beliau tidak pernah meninggalkannya, lantas dia meninggalkannya, dinilai sebagai seorang lelaki yang buruk.Diantara keutamaan lainnya, surat Al-A’la bersama dengan surat Al-Ghasyiyah selalu dibaca oleh Nabi dalam shalat-shalat ‘Ied, demikian juga dalam shalat Jumat.An-Nu’maan bin Basyiir berkata :«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْعِيدَيْنِ، وَفِي الْجُمُعَةِ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ»، قَالَ: «وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ، فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ، يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِي الصَّلَاتَيْنِ»‘’Adalah Rasulullah tatkala sholat ‘ied (‘iedul fithri dan ‘iedu adha) dan sholat Jum’at beliau membaca Sabbihisma Rabbikal A’laa dan Hal Ataaka Hadiitsul Ghoosyiah’’. An-Nu’man berkata, ‘’Dan jika berkumpul antara ‘ied dan Jum’at dalam satu hari maka Nabi membaca kedua surat tersebut juga pada dua sholat tersebut (sholat ‘ied dan sholat Jum’at)’’ (HR Muslim no 878)Ini menunjukkan keutamaan dua surat ini, dipilih oleh Nabi untuk dibaca ketika kaum muslimin sedang berkumpul.  Hal ini tidak lain karena kandungan kedua surat ini yang sangat penting untuk didengar oleh kaum muslimin tatkala mereka sedang berkumpul.Dan kita tahu bahwasanya hari raya milik kaum muslimin adalah hari raya yang istimewa, tidak sama dengan hari raya umat-umat lain yang isinya hanya hura-hura dan lupa dengan akhirat. Berbeda dengan hari raya kaum muslimin, seperti idul adha yang didahului dengan ibadah haji dan idul fitri yang didahului dengan puasa ramadhan, semua didahului dengan ibadah. Kemudian kedua hari raya tersebut dibuka dengan sholat sebagai bentuk syukur kepada Allah, maka sungguh Indah hari raya kaum muslimin.Kemudian diantara hadist lain yang menyebutkan tentang surat Al-A’la adalah kisah masyhur tentang Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu yang terlalu panjang bacaannya tatkala beliau menjadi imam. Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata,صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الْأَنْصَارِيُّ لِأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ. فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا. فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ؟ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا، وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ، وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى»“Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adzpun berkata, ‘’Sesungguhnya ia seorang munafik’’. Tatkala perkataan Mu’adz sampai kepada orang tersebut maka iapun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin menjadi pembuat fitnah, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim, no. 465)Hadist ini juga menunjukkan bahwa seorang imam hendaknya memperhatikan kondisi makmumnya. Tidak boleh sesuka hatinya memanjangkan shalatnya, karena boleh jadi makmumnya banyak kebutuhan, atau ada yang sakit atau ada udzur-udzur yang lainnya. Demikian juga sebagian imam memanjangkan dzikirnya yang mana dilakukan secara berjamaah -bahkan dzikirnya lebih Panjang dari sholatnya itu sendiri-, sehingga para makmumnya merasa sungkan untuk meninggalkannya meskipun punya banyak urusan, karena merasa dirinya wajib ikut dalam dzikir berjamaah tersebut. Padahal tidak demikian sunnah Nabi. Imam Asy-Syafii juga memilih pendapat bahwasanya dzikir yang disunnahkan adalah dzikir yang sendiri-sendiri. (lihat Al-Umm karya Imam Syafi’i 2/288).Imam Asy-Syafii juga menyatakan jika ada hadist-hadist Nabi yang menunjukkan bahwa apabila terkadang dzikir Nabi keras maka maksud Nabi adalah ingin mengajarkan dzikir tersebut kepada para sahabatnya. Sehingga apabila para makmum telah mengerti tata cara dzikir yang sesuai sunnah, maka hendaknya mereka dzikir sendiri-sendiri. (lihat kitab al-Umm 2/289). Dan pendapat Imam Asy-Syafi’i ini juga dipilih oleh Imam An-Nawawi (lihat Al-Majmuu’ 3/468-469) dan Ibnu Hajar al-Haitami (lihat Al-Fataawaa al-Fiqhiyyah al-Kubro 1/157-158)Ini lebih memudahkan mereka apabila ingin segera menunaikan kebutuhannya. Jika shalat yang terlalu lama saja ditegur oleh Nabi, maka lebih-lebih dzikir yang dilakukan secara berjamaah yang membuat orang-orang tidak bisa segera menunaikan kebutuhannya karena merasa wajib ikut dzikir berjamaah tersebut. Oleh karena itu, seseorang hendaknya berusaha menjalankan ibadah sesuai dengan sunnah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam bis showab.Terdapat khilaf diantara para ulama apakah surat Al-A’la adalah surat makiyyah atau surat madaniyah. Sebagian ulama berpendapat bahwasanya surat Al-A’la adalah surat madaniyah karena di dalamnya disebutkan tentang masalah zakat dan juga shalat. Allah berfirman dalam surat Al-A’la:قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ (14) وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ (15)“(14) Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan beriman); (15) Dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia shalat.” (QS Al-A’la : 14-15)Sebagian ahli tafsir menafsirkan kata tazakka dengan membayar zakat fitri, kemudian fashalla dengan shalat id, sehingga ini menunjukkan bahwasanya surat ini madaniyyah karena zakat fitri dan salat id tidaklah di syariatkan kecuali di Madinah. Ini adalah pendapat Ad-Dhohaak (lihat Tafsir al-Qurthubi 13/20 dan At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/271). Namun pendapat jumhur ulama ahli tafsir menyatakan bahwasanya surat Al-A’la adalah surat makiyyah, diturunkan sebelum Nabi berhijrah ke kota Madinah. Hal ini sangat jelas ditunjukkan dalam shahih Bukhari. Dari sahabat Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu dia berkata:أَوَّلُ مَنْ قَدِمَ عَلَيْنَا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ، وَابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَجَعَلاَ يُقْرِئَانِنَا القُرْآنَ، ثُمَّ جَاءَ عَمَّارٌ، وَبِلاَلٌ، وَسَعْدٌ ثُمَّ جَاءَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فِي عِشْرِينَ ثُمَّ ” جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا رَأَيْتُ أَهْلَ المَدِينَةِ فَرِحُوا بِشَيْءٍ، فَرَحَهُمْ بِهِ حَتَّى رَأَيْتُ الوَلاَئِدَ وَالصِّبْيَانَ، يَقُولُونَ: هَذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ جَاءَ فَمَا جَاءَ، حَتَّى قَرَأْتُ: {سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى} [الأعلى: 1] فِي سُوَرٍ مِثْلِهَا ““Orang pertama dari para sahabat yang datang ke kota Madinah ialah Mus’ab bin Umair dan Ibnu Ummi Maktum. Kedua orang inilah yang mengajarkan Al Qur’an kepada kami. Kemudian menyusul Ammar bin Yasir, Bilal, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Umar bin al-Khaththab bersama kafilah yang terdiri dari dua puluh orang. Setelah itu, barulah Rasulullah saw datang menyusul. Saya belum pernah melihat banyak orang bergembira seperti saat mereka menyambut kedatangan beliau, sehingga kaum wanita, anak-anak, dan para hamba sahaya perempuan bersorak-sorai meneriakkan, “Itulah dia, Rasulullah saw telah datang.” Sampai aku membaca sabbihisma rabbikal a’la dan beberapa surat yang semisal surat tersebut.” (HR Bukhari no. 4941)Ini dalil bahwasanya sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke kota madinah ternyata Musa bin ‘Umair dan Ibnu Ummi Maktum telah mengajarkan surat Al-A’la yang menunjukkan bahwasanya surat sabbihisma rabbikal a’la adalah surat makiyyah yang diturunkan sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. (lihat Tafsir Ibnu Katsiir 8/370). Sebagian ulama menggabungkan dua pendapat di atas dan menyatakan bahwa surat al-A’la adalah surat Makkiyah akan tetapi sebagian ayatnya adalah Madaniyah, yaitu ayat yang berkaitan dengan zakat dan sholat ‘ied (lihat At-Tahriir wa at-Tanwiir 30/271)Allah berfirman pada permulaan surat:سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى“Sucikanlah namu Tuhanmu Yang Maha Tinggi”سَبِّحِ dalam bahasa arab diambil dari kata تَسْبِيْحٌ artinya mensucikan. Ada banyak kata ‘mensucikan’ di dalam Al-Quran dengan berbagai shighah seperti bentuk fi’il mudhari’ يُسَبِّحُ, bentuk fi’il amr سَبِّحْ, bentuk fi’il madhi سَبَّحَ, bentuk isim masdar سُبْحَانَ, semuanya dalam rangka untuk mensucikan Allah. Hal ini karena Allah adalah Dzat yang berhak untuk disucikan dari perkataan mulhidin. Sebab ada banyak perkataan-perkataan atau aqidah-aqidah yang batil tentang Allah sehingga Allah memerintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin untuk mensucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak pantas bagi Allah. Misalnya ketika Allah dituduh memiliki anak, maka Allah mengatakan سُبْحَانَ.Diantara hal-hal yang tidak pantas bagi Allah adalah mensifati Allah dengan sifat-sifat yang kurang seperti cacat, buta, tuli, bisu, atau Allah punya anak, Allah punya istri, semua ini adalah sifat-sifat yang tidak pantas bagi Allah. Jika kita membuka buku-buku seperti al-Kitab maka kita akan mendapati sifat-sifat yang menunjukkan kerendahan Allah, seperti Allah itu menangis, Allah bisa menyesal dan hatinya pilu/sedih, Allah menyesal telah menciptakan manusia (lihat al-Kitab, Kejadian 6 ayat 6-7), Allah menyesal karena malapetaka yang dirancangkanNya atas umatnya (lihat al-Kitab, Keluaran 32 ayat 14). Allah menyesal menjadikan Saul raja atas Isra’il (lihat Al-Kitab Samuel 1 : 15 ayat 35). Disebutkan juga bahwa Allah mencari-cari Nabi Adam yang bersembunyi (lihat Al-Kitab, Kejadian 3 ayat 9-10), Allah juga tidak tahu ternyata Nabi Adam dan Hawwa telah memakan buah yang dilarang (lihat Al-Kitab, Kejadian 3 ayat 11). Disebutkan juga Allah istirahat karena letih setelah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari, sehingga hari ke tujuh Allah istirahat. (lihat al-Kitab, Kejadian 2 ayat 2). Yang lebih parah disebutkan bahwa Allah bergulat dengan Nabi Ya’qub dan akhirnya Ya’qub yang menang (lihat Al-Kitab, Kejadian 32 ayat 22-28 dan Hosea 12 ayat 2-4). Hal-hal seperti ini mustahil didapati di dalam Al-Quran, justru di dalam Al-Quran Allah berulang-ulang menyuruh untuk mensucikan-Nya sebagaimana dalam banyak ayat.Diantara hal yang perlu kita sucikan dari Allah adalah menyamakan Allah dengan makhluk. Memang benar bahwasanya beberapa sifat Allah sama dengan sifat-sifat makhluk dalam penamaan. Akan tetapi meskipun namanya sama tapi hakikatnya berbeda. Allah berfirman:لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS Asy-Syura : 11)Allah mendengar dan juga melihat, akan tetapi pendengaran dan penglihatan Allah berbeda dengan makhluk. Penglihatan manusia sangat terbatas, begitupun pendengarannya, apabila ada lima orang yang berbicara secara bersamaan niscaya dia tidak akan bisa konsentrasi mendengarkannya. Berbeda dengan penglihatan dan pendengaran Allah, pendengaran Allah meliputi segala sesuatu di alam semesta ini, demikian juga penglihatan dan ilmunya. Manusia berilmu, Allah juga berilmu, akan tetapi ilmu Allah tidak bisa dibandingkan dengan ilmu manusia yang penuh dengan kekurangan. Sesuatu yang melekat di dalam manusia saja, tidak ada seorangpun yang bisa mengetahui hakikatnya, yaitu ruh. Seandainya ada seribu orang yang  berbicara tentang ruh, maka akan ada seribu penafsiran tentangnya. Allah berfirman:وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا“Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah, ‘Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kalian tidak diberikan pengetahuan kecuali sangat sedikit.” (QS Al-Isra’ :  85)Oleh karena itu, tidak boleh terbetik dalam benak kita bahwasanya sifat Allah sama hakikatnya dengan sifat manusia, meskipun namanya sama. Contoh lain Allah punya tangan, maka tidak boleh terbetik dalam benak kita bahwasanya tangan Allah sama seperti tangan manusia, karena itu tidak mungkin. Allah berfirman:وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamatm dan langit akan digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS Az-Zumar : 67)Dan kaidah ini berlaku untuk seluruh sifat-sifat Allah, barangsiapa yang menyamakan antara sifat Allah dengan sifat makhluk maka telah terjerumus dalam kesyirikan. Inilah makna dari ayat ini, yaitu agar kita menyucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak pantas bagi Allah dan dari penyamaan antara sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya.Kemudian dari ayat ini kita mengetahui bahwa diantara sifat Allah adalah Maha Tinggi, ada banyak dalil-dalil yang menunjukkan ke-MahaTinggi-an Allah. Allah Maha Tinggi dalam tiga perkara; Pertama, Allah Maha Tinggi sifat-sifat-Nya yaitu sifat-sifat Allah semuanya adalah sifat-sifat yang sempurna; Kedua, Allah Maha Tinggi di atas seluruh makhluk-Nya; Ketiga Dzat Allah Maha Tinggi.Semua umat islam sepakat bahwasanya sifat-sifat Allah adalah sifat yang tinggi, begitupun semua sepakat bahwasanya tidak ada satu makhluk pun yang menyamai ketinggian Allah. Namun dalam masalah ketinggian Dzat, di tengah kaum muslimin telah terjadi penyimpangan. Sebagian kaum muslimin sampai sekarang meyakini bahwa Allah ada di mana-mana. Padahal pendapat ini sudah dibantah oleh Imam Ahmad beratus-ratus tahun yang lalu di dalam kitabnya Ar-Radd ‘alal Jahmiyah waz zanaadiqoh, karena kelaziman bahwasanya Allah ada di mana-mana sangat berbahaya. Bahwasanya Allah ada di kamar mandi, Allah di dalam perut hewan, Allah juga di dalam perut kita, Maha Suci Allah dari pendapat bathil seperti ini. Sesungguhnya ini adalah sesuatu yang tidak masuk akal.Sebagian ada yang mengatakan bahwasanya Allah tidak di atas tidak pula di bawah, sebagaimana perkataan orang-orang filsafat. Lantas Allah itu dimana jika tidak di atas tidak pula di bawah, keyakinan seperti ini akan berkonsekuensi bahwa Allah itu tidak ada. Allah Maha Suci dari anggapan seperti itu. Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah dalam kitabnya Risalah ila ahlits tsaghr telah menyebutkan bahwasanya para sahabat telah ijma’ (sepakat) Allah berada di atas ‘Arsy. Sebagaimana yang ditunjukkan oleh banyak ayat-ayat Al-Quran dan hadist-hadist Nabi.Keyakinan bahwasanya Allah berada di atas adalah fitrah manusia. Karenanya kita dapati semua manusia jika berdoa maka tangannya pasti menengadah ke atas. Seandainya Allah berada di mana-mana maka tangannya juga akan ke mana-mana. Demikian kita dapati semua orang kalau menghadapi permasalahan yang berat mereka berkata, ‘’Kita serahkan kepada Yang di atas’’.Pendapat yang mengatakan Allah ada di mana-mana atau Allah tidak di atas dan tidak di bawah dan tidak dimana-mana juga secara tidak langsung mengingkari mukjizat Isra’ Mi’raj. Karena ketika Nabi shalallahu’alayhi wa sallam menjalani peristiwa Isra’ Mi’raj, beliau dibawa ke atas langit ketujuh untuk bertemu dengan Allah Rabbul ‘Aalamin. Oleh karena itu, sebagian ulama Syafi’iyyah memberi perhatian khusus tentang masalah ini, diantaranya Imam Adz-Dzahabi rahimahullah di dalam kitabnya yang berjudul Al-‘Uluw li al-‘Aliy al-Ghoffaar yang sekarang tercetak menjadi 2 jilid. Dalam buku tersebut disebutkan seluruh perkataan ulama salaf dari zaman dahulu sampai zaman beliau tentang Allah berada di atas.Keyakinan bahwa Allah tidak berada di atas akan menjerumuskan manusia dalam pemahaman yang batil. Contohnya meyakini bahwasanya Allah berada dimana-mana. Atau sebagiannya meyakini bahwasanya Allah bisa bersatu dengan makhluk yang dikenal dengan istilah aqidah wihdatul wujud atau manunggal ing kawula gusti. Ini adalah aqidah yang batil, sama seperti aqidah trinitas yang meyakini Allah bersatu dengan Nabi Isa. Pendapat-pendapat seperti ini merupakan kekufuran. Terlalu banyak dalil yang menunjukkan Allah berada di atas ‘Arsy. Allah berfirman tentang Nabi Isa:بَل رَّفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ ۚ“Tetapi Allah mengangkat (ke atas) Nabi Isa menuju Allah” (QS An-Nisa’ : 158)Allah juga berfirman:إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ ۚ“Kepada-Nyalah akan naik perkataan-perkataan yang baik, dan amal kebajikan Dia akan mengangkatnya.” (QS Fathir : 10)Dan terlalu banyak ayat-ayat dan hadits-hadits lainnya yang menunjukkan Allah itu di atas.Kemudian Allah berfirman:الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّىٰ“Yang menciptakan lalu menyempurnakan (penciptaan-Nya)”Allah telah menciptakan seluruh makhluk dan sungguh Allah telah menyempurnakan penciptaan-penciptaan-Nya. Sehingga dapat kita saksikan ciptaan-ciptaan Allah yang sungguh indah dan menakjubkan. Apabila kita memperhatikan penciptaan manusia saja, kita akan jumpai bentuk dan susunan yang luar biasa. Begitupun dengan makhluk-makhluk yang lain, Allah menciptakan dan menyempurnakannya sesuai dengan kondisi masing-masing makhluk.Ibnu Katsir berkata :سَوَّى كُلَّ مَخْلُوْقٍ فِي أَحْسَنِ الْهَيْئَاتِ“Allah telah menyempurnakan seluruh makhluk dalam bentuk yang terindah” (Tafsir Ibnu Katsir 8/372)Dan telah lalu tafsir firman Allah :الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ“yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan penciptaanmu seimbang” (QS Al-Infithoor : 7)Kemudian Allah berfirman:وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَىٰ“Yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk”فَهَدَىٰ “memberi petunjuk”, yang dimaksud dengan petunjuk disini adalah hidayah kauniyah yaitu Allah memberi hidayah sesuai dengan kebutuhan makhluk tersebut. Oleh karena itu, banyak tabiat-tabiat atau fitrah-fitrah yang telah ada dalam diri setiap makhluk. Seperti ketika seekor kambing melahirkan anaknya, maka siapa yang mengajari anaknya tersebut untuk mencari puting ibunya, dia belum pernah belajar dan belum pernah ada yang mengajarinya, ibunya juga tidak mendekat-dekatkan putingnya kepada anaknya. Namun tiba-tiba saja anaknya dengan fitrahnya mencari sendiri puting susu ibunya kemudian mengisapnya. Hal ini tidak mungkin terjadi kecuali atas campur tangan Allah.Dan banyak perkataan para salaf tentang hidayah kauniyah ini, diantaranya :Allah memberi hidayah (petunjuk/insting) kepada para hewan untuk mencari tempat menggembalanyaAllah memberi petunjuk bagaimana seekor jantan mendatangi betina, meskipun tidak ada yang mengajarkannyaAllah mentaqdirkan rizki dan memberi petunjuk bagaimana cara mencari rizkiAllah menciptakan banyak manfaat pada benda-benda, lalu Allah memberi petunjuk kepada manusia bagaimana cara mengeluarkan manfaat tersebut (lihat Tafsir al-Baghowi 8/400)Kemudian Allah berfirman:وَالَّذِي أَخْرَجَ الْمَرْعَىٰ“Dan Yang menumbuhkan rerumputan” Yaitu Allah menumbuhkan tetumbuhan dan rerumputan dengan berbagai macamnya, yang hijau, yang merah, kuning, dan putih (lihat Tafsir At-Thobari 24/312 dan Tafsir al-Baghowi 8/400)فَجَعَلَهُ غُثَاءً أَحْوَىٰ“Lalu dijadikan-Nya (rumput-rumput) itu kering dalam kehitam-hitaman”Seakan-akan Allah menyebutkan bahwasanya demikianlah hakekat dunia. Sebagaimana tumbuh-tumbuhan yang dikeluarkan oleh Allah, suatu saat nanti akan berubah menjadi mengering, kemudian darinya akan tampak kehitam-hitaman. Memperingatkan bahwa usia kehidupan hanyalah sebentar yang hal ini diisyaratkan dengan perubahan tahapan kehidupan, sebagaimana tumbuhan dari hijau lalu menguning lalu akhirnya kering dan kehitam-hitaman. (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/279).Manusiapun demikian sebagaimana firman Allah :اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban” (QS Ar-Ruum : 54)Kemudian Allah berfirman:سَنُقْرِئُكَ فَلَا تَنسَىٰ“Kami akan membacakan (Al-Quran) kepadamu (Muhammad) sehingga engkau tidak akan lupa”Ada dua pendapat di kalangan ulama tentang makna laa pada kalimat فَلَا تَنسَىٰ. Pendapat pertama mengatakan النِّسْيَانُ disini artinya adalah lupa, sehingga makna ayat adalah “Kami akan membacakan (Al-Quran) kepadamu (Muhammad) sehingga engkau tidak akan lupa.” Ini didukung dengan ayat yang lain di dalam Al-Quran. Ketika Al-Quran turun kepada Nabi Muhammad melalui Jibril, beliau ingin segera menghafalkannya, kemudian Allah tegur dengan berfirman:لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ (16) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (17)“(16) Jangan engkau (Muhammad) gerakkan lidahmu (untuk membaca Al-Quran) karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya; (17) Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya.” (QS Al-Qiyamah 16-17)Oleh karena itu, Allah-lah yang menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa menghafal Al-Quran, dan Allah pulalah yang menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lupa dengan hafalan tersebut, kecuali sebagian yang Allah kehendaki yang Allah mansuukhan sehingga engkaupun melupakannya.Pendapat kedua النِّسْيَانُ di sini maknanya adalah التَّرْكُ “meninggalkan” sehingga makna ayat adalah Allah akan menjagamu dari meninggalkan mengamalkan ayat-ayat al-Qur’an, sehingga engkau akan selalu mengamalkannya kecuali jika Allah menghendaki yaitu jika terjadi ayat-ayat yang dimansuukh sehingga engkau meninggalkan beramal dengannya karena telah dimansuukhkan. (lihat Tafsir al-Qurthubi 20/19)Dari sini jelas bahwa kedua pendapat di atas termasuk khilaf tanawwu’ karena saling mendukung dan tidak kontradiktif. Dan ayat ini menunjukan bahwa Allah menjamin bahwa al-Qur’an akan terjaga dari kekurangan (Lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/281)Setelah itu Allah berfirman:إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۚ إِنَّهُ يَعْلَمُ الْجَهْرَ وَمَا يَخْفَىٰ“Kecuali jika Allah menghendaki. Sungguh Dia mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi”Yaitu kecuali Allah menjadikan Nabi lupa terhadap beberapa ayat dari Al-Quran, seperti ayat-ayat yang di-mansukh oleh Allah. Allah berfirman:مَا نَنسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا ۗ“Ayat yang Kami batalkan atau Kami hilangkan dari ingatan, pasti Kami ganti dengan yang lebih baik atau yang sebanding dengannya.” (QS Al-Baqarah : 106)Menunjukkan bahwasanya ada ayat-ayat Al-Quran yang pernah dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dimansukhkan ayatnya oleh Allah lalu dilupakan, sehingga tidak lagi terbaca sekarang. Namun pada asalnya Nabi tidak akan lupa kecuali Allah yang membuatnya lupa dan ada kemaslahatan dibalik keputusan Allah tersebut.Kemudian dalam ayat ini, Allah mengatakan bahwasanya Dia mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi. Mengapa Allah mengatakan bahwasanya Dia juga mengetahui yang nampak, padahal dalam ayat ini Allah juga mengatakan bahwasanya Dia mengetahui yang tersembunyi. Secara logika apabila seseorang mengetahui yang tersembunyi maka tentu saja dia lebih mengetahui yang nampak. Sehingga cukup Allah mengabarkan bahwasanya Dia mengetahui yang tersembunyi. Tetapi Allah sengaja menyampaikannya juga karena yang nampak dan yang tersembunyi bagi Allah sama saja tidak ada bedanya, demikianlah kata para ulama. Allah berfirman:وَأَسِرُّوا قَوْلَكُمْ أَوِ اجْهَرُوا بِهِ ۖ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ“Dan rahasiakanlah perkataanmu atau nampakkanlah. Sungguh, Dia Maha Mengetahui segala isi hati.” (QS Al-Mulk : 13)Jangankan perkataan yang diucapkan dengan pelan-pelan, bahkan perkataan yang ada di dalam hati saja Allah juga mengetahuinya. Allah berfirman:وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ ۚ“Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka berhati-hatilah.” (QS Al-Baqarah : 235)Sehingga setiap manusia tidak hanya memperhatikan gerak-gerik tubuhnya, tidak hanya berhati-hati dengan perkataan lisannya, bahkan karena hatinya pun dia harus berhati-hati. Jangan sampai ada niat buruk dalam hati kita, ada penyakit riya’, penyakit hasad, suudzan kepada saudara kita, berburuk sangka dan penyakit-penyakit hati lainnya karena sesunguhnya Allah Maha Mengetahui isi hati kita. Oleh karena itu, hendaknya kita berhati-hati karena ilmu Allah meliputi yang nampak dan yang tersembunyi.Kemudian Allah berfirman:وَنُيَسِّرُكَ لِلْيُسْرَىٰ“Dan Kami akan memudahkan bagimu ke jalan kemudahan”Yaitu “Kami akan memudahkanmu wahai Muhammad untuk mengamalkan kebajikan”. Dan pendapat yang lain yaitu :نُوَفِّقُكَ لِلشَّرِيعَةِ الْيُسْرَى وَهِيَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ“Kami akan membimbingmu kepada syari’at yang mudah yaitu al-Haniifiyah (bertauhid) dan As-Samhah (mudah)” (Tafsir al-Baghowi 8/401)Ini menunjukan bahwasanya agama islam adalah agama yang mudah, dan ini nampak jika dibandingkan dengan agama-agama terdahulu. Agama yahudi, agama nasrani, memiliki aturan-aturan yang sangat ketat. Hal ini dapat kita saksikan pada pemeluk yahudi sekarang yang masih fanatik dengan agamanya, mereka hidup penuh dengan aturan-aturan. Berbeda dengan syariat agama islam yang dimudahkan oleh Allah. Misalnya tentang tata cara shalat, dalam sebuah hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ“Shalatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu, maka duduklah dan bila tidak mampu juga maka berbaringlah.” (HR Bukhari no. 1117)Dalam menjalankan syariat Islam, Allah memberikan banyak kemudahan. Allah berfirman:فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS At-Taghabun : 16)Kaidah ini berlaku secara umum, betapa banyak perkara yang seorang hamba jika dia tidak mampu melaksanakannya maka gugur hukumnya. Misalnya dalam masalah haji, Allah berfirman:وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan kesana.” (QS Ali ‘Imran : 97)Namun lihatlah bagaimana syariat yang dibebankan kepada umat terdahulu. Seperti umat Nabi Musa pada zamannya, setelah bertaubat dari dosa mereka akan disuruh bunuh diri. Berbeda dengan sekarang, jika seseorang berdosa setelah itu bertaubat dengan taubat nashuha maka Allah akan mengampunkan dosanya. Oleh karena itu, syariat islam adalah syariat yang mudah, jangan dipersulit dengan aturan-aturan yang tidak pernah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Jangan dipersulit dengan keyakinan-keyakinan yang tidak pernah diyakini oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian kaum muslimin ketika ingin melakukan suatu acara, mereka seringkali terbentur dengan keyakinan-keyakinan yang aneh, tidak boleh karena pamali, lewat primbon tidak pas, tidak boleh bertepatan dengan jumat kliwon atau rabu pahing, dan aturan-aturan lainnya yang menyulitkan diri sendiri. Padahal Allah menurunkan syariat Islam ini beserta aturan-aturannya yang sangat mudah.Kemudian Allah berfirman:فَذَكِّرْ إِن نَّفَعَتِ الذِّكْرَىٰ“Oleh sebab itu, berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat”Secara tekstual, ayat ini bermakna “Berikanlah peringatan jika peringatan itu bermanfaat.” Karenanya sebagian ulama seperti Al-Hafidz Ibnu Katsir menyatakan bahwasanya tidak semua orang diberi peringatan dan nasehat, apabila tidak ada manfatnya maka tidak perlu diberi peringatan, atau justru menimbulkan mudharat maka jangan diberi peringatan (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/372 dan ini juga pendapat yang dipilih oleh As-Sa’adi dalam tafsirnya hal 920). Ibnu Katsir membawakan atsar dari Ali bin Abi Thalib, beliau berkata:حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُونَ أَتُحِبُّونَ أَنْ يُكَذَّبَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ“Sampaikanlah kepada manusia sesuai dengan nalar mereka. Atau kamu ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR Al-Bukhari no 127)Maka tidak semua diberi peringatan, jika peringatan tersebut tidak sesuai dengan nalar pendengarnya maka hendaknya tidak disampaikan. Namun sampaikanlah peringatan tersebut kepada orang yang sesuai dengan nalar mereka. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga pernah berkata:مَا أَنْتَ بِمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ ؛ إِلا كَانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةٌ“Tidaklah engkau menyampaikan suatu hadist yang akal mereka tidak dapat menjangkaunya kecuali akan menimbulkan fitnah.” (Mukaddimah Shahih Muslim)Dari sini sebagian ulama menyimpulkan bahwa memberi peringatan itu adalah kepada orang yang bisa mengambil manfaat dari peringatan tersebut, ini adalah pendapat yang pertama.Pendapat kedua menyatakan bahwasanya peringatan itu diberikan kepada siapa saja, baik dia mengambil manfaat atau tidak nasehat tetap disampaikan (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/20), namun tetap menimbang maslahat dan mudharat. Sebagaimana Fir’aun yang tidak mungkin beriman tetapi tetap diberi peringatan oleh Nabi Musa. Karenanya, jika orang yang diberi peringatan bisa mengambil faidah maka dia juga akan mendapat ganjaran, jika tidak mengambil faidah maka hujjahnya telah tegak dan dia tidak punya udzur di hadapan Allah karena telah melaksanakan kewajibannya. Oleh karena itu, peringatan tetap harus disampaikan tentunya dengan kata-kata yang halus penuh sopan santun sehingga diharapkan peringatan tersebut bisa bermanfaat.Kemudian Allah berfirman:سَيَذَّكَّرُ مَن يَخْشَىٰ“Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran”Ini menguatkan pendapat yang kedua, manfaat atau tidak manfaat hendaknya tetap memberi peringatan, karena orang yang takut kepada Allah akan mengambil peringatan tersebut.Kemudian Allah berfirman:وَيَتَجَنَّبُهَا الْأَشْقَى“Dan orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya” Yaitu menjauhi peringatan tersebut. Ini adalah sifat-sifat penghuni neraka jahannam. Jika diberi peringatan dia akan lari menjauh. Sebagaimana keterangan dari Nabi Nuh ketika dia mendakwahi kaumnya, Allah berfirman:قَالَ رَبِّ إِنِّي دَعَوْتُ قَوْمِي لَيْلًا وَنَهَارًا (5) فَلَمْ يَزِدْهُمْ دُعَائِي إِلَّا فِرَارًا (6)Dia (Nuh) berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menyeru kaumku siang dan malam; dan seruanku itu tidak menambah (iman) mereka, justru mereka lari (dari kebenaran).” (QS Nuh : 5-6)Tetapi Nabi Nuh terus berdakwah, entah kaumnya mendengarkannya atau tidak.Kemudian Allah berfirman:الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَىٰ“(yaitu) orang yang akan memasuki api yang besar (neraka)”Allah menyebutkan api yang besar, lantas apakah ada api yang kecil? Kata para ulama, api yang kecil adalah sebelum di akhirat yaitu di kuburan. Orang yang jahat, orang yang kafir, orang yang dzalim, mereka telah merasakan siksaan dengan api di kuburan. Dan kelak mereka akan kembali merasakan siksaan dengan api yang besar yaitu di neraka jahannam.Dan ada yang berpendapat bahwa api yang besar adalah api neraka bagi orang-orang kafir, adapun api yang kecil adalah untuk orang-orang yang bertauhid yang bermaksiat sehingga masuk neraka (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/21). Karena neraka bertingkat-tingkat, dan neraka kaum kafir tidak sama dengan neraka kaum muslimin para pelaku maksiat.ثُمَّ لَا يَمُوتُ فِيهَا وَلَا يَحْيَىٰ“Selanjutnya dia disana tidak mati dan tidak (pula) hidup”Kita tahu bahwasanya hanya ada dua kemungkinan, apakah seseorang itu masih hidup atau mati, tidak ada orang yang pada saat bersamaan dia hidup dia juga mati atau tidak hidup tidak pula mati. Namun tatkala seseorang diadzab di neraka jahannam, dia akan merasakan yang namanya tidak mati dan juga tidak hidup. Dia tidak mati sehingga beristirahat dari adzab yang pedih, namun dia juga tidak hidup karena kehidupannya penduh dengan adzab yang pedih (lihat Tafsir As-Sma’aani 6/210).Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُم بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, kami akan ganti dengan kulit yang lain, agar mereka merasakan adzab. Sungguh Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisa : 56)Dan adzab neraka jahannam itu tidak hanya membakar bagian luar saja. Allah menyebutkan tentang sifat neraka jahannam, Allah berfirman:الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ“yang (membakar) sampai hati.” (QS Al-Humazah : 7)Neraka jahannam membakar sampai ke bagian dalam, ke dalam hati, jantung, bahkan sampai sel-selnya ikut terbakar. Ini adalah siksaan yang sangat mengerikan, karenanya mereka meminta untuk mati. Sebagaimana yang Allah firmankan tentang perkataan mereka:وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ ۖ قَالَ إِنَّكُم مَّاكِثُونَ“Dan mereka berseru, ‘Wahai (Malaikat) Malik! Biarlah Tuhanmu mematikan kami saja.’ Dia menjawab, ‘Sungguh kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)’.” (QS Az-Zukhruf : 77)Setelah mereka tahu bahwasanya mereka tidak akan mengalami kematian, maka mereka minta keringanan kepada Allah. Allah mengabarkan perkataan mereka dalam firman-Nya:وَقَالَ الَّذِينَ فِي النَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِّنَ الْعَذَابِ“Dan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjaga-penjaga neraka jahannam, ‘Mohonkanlah kepada Tuhanmu agar Dia meringankan adzab atas kami sehari saja’.” (QS Ghafir : 49)Allah juga berfirman dalam ayat yang lain:وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَىٰ عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُم مِّنْ عَذَابِهَا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ“Dan orang-orang yang kafir, bagi mereka neraka Jahannam. Mereka tidak dibinasakan hingga mati, dan tidak diringankan dari mereka adzabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir.” (QS Fathir : 36)Sesungguhnya adzab untuk orang-orang kafir tidak akan ada keringanan. Jawaban untuk permintaan mereka hanyalah satu, Allah berfirman:فَذُوقُوا فَلَن نَّزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًا“Maka karena itu rasakanlah! Maka tidak ada yang akan Kami tambahkan kepadamu selain adzab.” (QS An-Naba : 30)Oleh karena itu, siksaan yang mereka rasakan sangat pedih luar biasa. Dimana tidak ada tambahan bagi mereka kecuali adzab. Kemungkinannya ada dua, bisa jadi adzabnya ditambah dengan bentuk yang lain, atau bisa jadi dengan adzab yang sama tetapi bertambah keras.Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan bahwasanya penghuni neraka yang tidak pernah mati dan tidak pula hidup hanya berlaku untuk orang-orang kafir karena surat Al-A’la berbicara tentang orang kafir yang tidak mau menerima peringatan dari Allah. Adapun penghuni neraka dari kalangan kaum muslimin maka suatu saat akan dikeluarkan oleh Allah kemudian dimatikan lalu dimasukkan ke dalam sungai-sungai surga setelah itu tumbuh kembali dalam bentuknya yang sempurna dan akhirnya dimasukkan ke dalam surga. Hadist-hadist yang menunjukkan akan hal ini sangatlah banyak. Diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أَمَّا أَهْلُ النَّارِ الَّذِيْنَ هُمْ أَهْلُهَا، فَإِنَّهُمْ لاَ يَمُوْتُوْنَ فِيْهَا وَلاَ يَحْيَوْنَ. وَلَكِنْ نَاسٌ أَصَابَتْهُمُ النَّارُ بِذُنُوْبِهِمْ – أَوْ قَالَ : بِخَطَايَاهُمْ- فَأَمَاتَهُمْ إِمَاتَةً، حَتَّى إِذَا كَانُوْا فَحْمًا، أُذِنَ بِالشَّفَاعَةِ. فَجِيْءَ بِهِمْ ضَبَائِرَ- ضَبَائِرَ، فَبُثُّوْا عَلَى أَنْهَارِ الْجَنَّةِ ، ثُمَّ قِيْلَ : يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ أَفِيْضُوْا عَلَيْهِمْ. فَيَنْبُتُوْنَ نَبَاتَ الْحِبَّةِ تَكُوْنُ فِى حَمِيْلِ السَّيْلِ”.“Adapun ahli Neraka yang menjadi penghuni kekalnya, maka mereka tidak mati di dalamnya dan tidak hidup. Akan tetapi orang-orang yang ditimpa oleh siksa Neraka karena dosa-dosanya –atau Rasul bersabda, karena kesalahan-kesalahannya- maka Allah akan mematikan mereka dengan suatu kematian. Sehingga apabila mereka telah menjadi arang, Nabi diizinkan untuk memberikan syafa’at (kepada mereka). Lalu mereka di datangkan berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, lalu dimasukkan ke sungai-sungai di surga. Selanjutnya dikatakan (oleh Allah): “Wahai penghuni surga, kucurkanlah air kehidupan kepada mereka”. Maka tumbuhlah mereka laksana tumbuhnya benih-benih tetumbuhan di larutan lumpur yang dihempaskan arus air.” (HR Muslim no. 306)Hadits ini menceritakan keadaan orang muslim yang terjerumus dalam berbagai macam kemaksiatan namun tidak sampai derajat kufur. Mereka akan disiksa di neraka jahannam sesuai dengan dosa-dosa yang mereka lakukan kemudian dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam surga, selama dia masih bertauhid. Hadist-hadist lain yang menunjukkan akan hal ini sangat banyak, dan ini merupakan aqidah ahlus sunnah wal jamaah. Berbeda dengan aqidah khawarij, yang meyakini bahwa apabila seseorang sekalinya masuk neraka maka dia tidak akan keluar. Sehingga dengan keyakinan ini, mereka akan menyamakan nasib seorang pezina yang masih muslim dengan seorang yang kafir kepada Allah yaitu sama-sama tidak akan keluar dari neraka jahannam. Dan ini adalah pendapat yang bathil.Kemudian Allah berfirman:قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ“Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan beriman)”Yaitu mensucikan dirinya dari akhlak-akhlak yang buruk kemudian menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak yang muliaوَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ“Dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia shalat”Begitupun dengan seorang hamba yang senantiasa berdzikir mengingat Allah dan memperbanyak shalat dan bersujud kepada Allah juga mendapatkan keberuntungan, bisa menjadi modal yang besar untuk masuk ke dalam surga. Dalam suatu hadits dari Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami radhiyallahu ‘anhu dia berkata : كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِي سَلْ فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ قَالَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ قُلْتُ هُوَ ذَاكَ قَالَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ“Saya bermalam bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku membawakan air wudhunya dan air untuk hajatnya, maka beliau bersabda kepadaku, ‘Mintalah kepadaku.’ Maka aku berkata, ‘Aku meminta kepadamu agar aku menemanimu di surga -dia berkata, ‘Atau dia selain itu’. Aku menjawab, ‘Itulah yang dia katakan-maka beliau menjawab, ‘Bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu dengan banyak melakukan sujud’.” (HR Muslim no. 754)Kemudian Allah berfirman:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Sedangkan kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan dunia”وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ“Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan kekal”Ini adalah sesuatu yang mengherankan dari perkara manusia, dimana kebanyakan dari mereka lebih mendahulukan dunia daripada akhirat. Padahal apabila kita renungi kemudian kita bandingkan, dunia tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan akhirat. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tentang dunia:لَوْ كَانَتِ الدُّنْـيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوْضَةٍ ، مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ“Seandainya dunia di sisi Allah sebanding dengan sayap nyamuk, maka Dia tidak memberi minum sedikit pun darinya kepada orang kafir.” (HR Tirmidzi no. 2320 dan Ibnu Majah no. 4110)Namun karena dunia ini ringan dan rendah di sisi Allah maka Allah berikan minuman kepada orang kafir, Allah berikan kekayaan kepada orang kafir. Oleh karena itu, hendaknya dunia ini dijadikan sarana semata menuju akhirat, jangan dijadikan keutamaan. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا“Ya Allah, Janganlah Engkau jadikan musibah yang menimpa kami dalam urusan agama kami, dan jangan pula Engkau jadikan (harta dan kemewahan) dunia sebagai cita-cita kami yg paling besar, dan tujuan utama dari ilmu yg kami miliki.” (HR Tirmidzi no.3502)Tetapi barang siapa yang justru menjadikan dunianya sebagai puncak kehidupannya niscaya dia tergolong sebagai orang yang celaka. Sebagaimana sindiran Allah dalam ayat ini bahwasanya manusia itu lebih mendahulukan dunia daripada akhirat.Jika kita mencoba membandingkan antara kenikmatan dunia dan kenikmatan akhirat maka tidak akan bisa kita dibandingkan. Pertama kata Allah kenikmatan akhirat itu lebih baik daripada kenikmatan dunia, apapun bentuk kenikmatan tersebut. Kedua kata Allah kenikmatan akhirat itu lebih kekal daripada kenikmatan dunia. Seandainya kita membuat suatu perbandingan, misalnya seseorang yang diberi emas kemudian dia menikmatinya hanya sekedar waktu tertentu, lantas tidak berselang lama emas itu tidak lagi menjadi miliknya, dibanding apabila dia diberi secangkir susu tetapi dia bisa menikmatinya sepanjang hayatnya, maka dia akan lebih memilih kenikmatan yang meskipun sedikit akan tetapi bisa dinikmati lebih lama. Akal yang sehat akan memilih kenikmatan yang lebih lama meskipun sedikit. Maka bagaimana lagi jika kenikmatan itu sempurna ditambah bisa menikmatinya selamanya, sebagaimana akhirat.Secara ringkas, beberapa perbandingan antara dunia dan akhirat berikut ini:Pertama, kenikmatan akhirat abadi sedangkan kenikmatan dunia fana. Dan sesuatu yang fana tidak pantas dibandingkan dengan sesuatu yang abadi.Kedua, kenikmatan surga itu sempurna sedangkan kenikmatan dunia penuh dengan kekurangan. Seperti seorang istri, istri yang dimiliki oleh seorang lelaki merupakan kenikmatan. Secantik-cantiknya seorang wanita, pasti ia memiliki kekurangan, apakah dari tubuhnya keluar bau badan, terkadang dia akan buang angin, atau sering marah. Adapun wanita di akhirat mereka adalah istri-istri yang disucikan, tidak ada bau yang tidak enak dari badannya, tidak ada kotoran di matanya, dari hidungnya, dan dari sekujur tubuhnya. Semuanya bersih tidak ada kekurangannya sama sekali. Bahkan dalam sebuah hadits disebutkan bahwasanya seorang laki-laki dari penduduk surga akan memeluk istrinya dari kalangan bidadari selama 70 tahun, dia tidak bosan begitupun istrinya. Demikianlah perbandingan antara kenikmatan dunia dan surga, jika khamr di dunia memabukkan dan memudharatkan maka khamr di akhirat adalah khamr yang lezat yang tidak menimbulkan kemudharatan, jika rumah kita di dunia terbuat dari batu bata maka di surga kelak Allah menyediakan istana-istana besar yang terbuat dari mutiara yang lantainya dari emas.Ketiga, kenikmatan surga mudah diraih sedangkan kenikmatan dunia perlu perjuangan. Ketika kita ingin makan maka terlebih dahulu harus beli bahan-bahan kemudian memasaknya, adapaun di surga tinggal diambilkan oleh para pelayan yang disediakan Allah. Ketika di dunia kita harus mencarikan nafkah untuk istri agar dia mau melayani kita sedangkan di surga langsung dilayani oleh para bidadari.Keempat, kenikmatan surga ada setiap saat tanpa bergantung kepada musim. Jika durian, rambutan, mangga dan buah-buahan lainnya bisa dinikmati ketika musimnya tiba maka di akhirat semua buah-buahan mudah di dapatkan kapanpun waktunya.Kelima, kenikmatan akhirat tidak menimbulkan kotoran sedangkan kenikmatan dunia akan menghasilkan kotoran. Jika kita makan sesuatu maka kita pasti buang air seenak apapun makanannya, adapun di akhirat jika kita makan maka tidak ada buang air meskipun makan sekenyang-kenyangnya.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ هَٰذَا لَفِي الصُّحُفِ الْأُولَىٰ“Sesungguhnya ini terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu”صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ“(yaitu) kitab-kitab Ibrahim dan Musa”Sebagian mengatakan bahwa yang dimaksud dengan suhuf Nabi Musa adalah taurat itu sendiri, ada pula yang berpendapat bahwasanya suhuf itu adalah lembaran-lembaran yang lain. Adapun suhuf Nabi Ibrahim kita tidak mengetahui namanya.Intinya adalah bahwasanya kabar-kabar tentang masalah akhirat yang lebih baik daripada dunia adalah perkara-perkara yang disepakati oleh seluruh Nabi dan sudah termaktub dalam kitab-kitab mereka. Begitupun setiap kitab-kitab suci yang Allah turunkan kepada para Nabi pasti juga mengandung pengagungan terhadap Allah, pensucian terhadap Allah dari sifat-sifat yang buruk, dan kabar-kabar lainnya.

Tafsir Surat Al-A’la – Tafsir Juz ‘Amma

Tafsir Surat Al-A’laOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MASurat ini adalah surat yang istimewa karena banyak dihafalkan oleh kaum muslimin dan dan sering dilantunkan oleh para imam. Terdapat banyak dalil yang menyebutkan tentang keutamaan surat ini, bahkan disebutkan dalam sebuah riwayat bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencintai surat Al-A’la.Ali bin Abi Tholib berkataكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ هَذِهِ السُّورَةَ: سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى‘’Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wasallam mencintai surat ini yaitu sabbihisma Rabbikal A’laa’’ (HR Ahmad no 742 akan tetapi sanadnya lemah)Diantara keutamaan surat Al-A’la adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan surat Al-A’la sebagai surat yang sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat witirnya pada rakaat pertama.Dari Ubay bin Ka’ab ia berkata :«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَقُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ، وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ»‘’Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat witir dengan membaca Sabbihisma Rabbikal A’la dan Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruun, dan Qul Huwallahu Ahad’’ (HR Ibnu Majah no 1171, Abu Dawud no 1423. Demikian juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dalam al-Musnad no 15355 dan at-Tirmidzi no 462)Dimana shalat witir itu sendiri merupakan shalat yang sangat mulia, bahkan sebagian ulama berpendapat bahwasanya shalat witir itu hukumnya wajib, meskipun yang benar adalah tidak wajib melainkan sunnah muakkadah yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan shalat witir baik ketika mukim atau sedang bersafar.Sampai-sampai Al-Imam Ahmad pernah berkata :مَنْ تَرَكَ الْوِتْرَ عَمْدًا فَهُوَ رَجُلُ سَوْءٍ، وَلَا يَنْبَغِي أَنْ تُقْبَلَ لَهُ شَهَادَةٌ‘’Siapa yang meninggalkan sholat witir dengan sengaja makai a adalah seorang yang buruk, tidak pantas untuk diterima syahadah/persaksiannya’’ (al-Mughni 2/118)Seorang lelaki yang tidak shalat witir padahal dia mengetahui keutamaannya dan bagaimana cintanya Nabi terhadap shalat witir hingga beliau tidak pernah meninggalkannya, lantas dia meninggalkannya, dinilai sebagai seorang lelaki yang buruk.Diantara keutamaan lainnya, surat Al-A’la bersama dengan surat Al-Ghasyiyah selalu dibaca oleh Nabi dalam shalat-shalat ‘Ied, demikian juga dalam shalat Jumat.An-Nu’maan bin Basyiir berkata :«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْعِيدَيْنِ، وَفِي الْجُمُعَةِ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ»، قَالَ: «وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ، فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ، يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِي الصَّلَاتَيْنِ»‘’Adalah Rasulullah tatkala sholat ‘ied (‘iedul fithri dan ‘iedu adha) dan sholat Jum’at beliau membaca Sabbihisma Rabbikal A’laa dan Hal Ataaka Hadiitsul Ghoosyiah’’. An-Nu’man berkata, ‘’Dan jika berkumpul antara ‘ied dan Jum’at dalam satu hari maka Nabi membaca kedua surat tersebut juga pada dua sholat tersebut (sholat ‘ied dan sholat Jum’at)’’ (HR Muslim no 878)Ini menunjukkan keutamaan dua surat ini, dipilih oleh Nabi untuk dibaca ketika kaum muslimin sedang berkumpul.  Hal ini tidak lain karena kandungan kedua surat ini yang sangat penting untuk didengar oleh kaum muslimin tatkala mereka sedang berkumpul.Dan kita tahu bahwasanya hari raya milik kaum muslimin adalah hari raya yang istimewa, tidak sama dengan hari raya umat-umat lain yang isinya hanya hura-hura dan lupa dengan akhirat. Berbeda dengan hari raya kaum muslimin, seperti idul adha yang didahului dengan ibadah haji dan idul fitri yang didahului dengan puasa ramadhan, semua didahului dengan ibadah. Kemudian kedua hari raya tersebut dibuka dengan sholat sebagai bentuk syukur kepada Allah, maka sungguh Indah hari raya kaum muslimin.Kemudian diantara hadist lain yang menyebutkan tentang surat Al-A’la adalah kisah masyhur tentang Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu yang terlalu panjang bacaannya tatkala beliau menjadi imam. Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata,صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الْأَنْصَارِيُّ لِأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ. فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا. فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ؟ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا، وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ، وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى»“Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adzpun berkata, ‘’Sesungguhnya ia seorang munafik’’. Tatkala perkataan Mu’adz sampai kepada orang tersebut maka iapun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin menjadi pembuat fitnah, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim, no. 465)Hadist ini juga menunjukkan bahwa seorang imam hendaknya memperhatikan kondisi makmumnya. Tidak boleh sesuka hatinya memanjangkan shalatnya, karena boleh jadi makmumnya banyak kebutuhan, atau ada yang sakit atau ada udzur-udzur yang lainnya. Demikian juga sebagian imam memanjangkan dzikirnya yang mana dilakukan secara berjamaah -bahkan dzikirnya lebih Panjang dari sholatnya itu sendiri-, sehingga para makmumnya merasa sungkan untuk meninggalkannya meskipun punya banyak urusan, karena merasa dirinya wajib ikut dalam dzikir berjamaah tersebut. Padahal tidak demikian sunnah Nabi. Imam Asy-Syafii juga memilih pendapat bahwasanya dzikir yang disunnahkan adalah dzikir yang sendiri-sendiri. (lihat Al-Umm karya Imam Syafi’i 2/288).Imam Asy-Syafii juga menyatakan jika ada hadist-hadist Nabi yang menunjukkan bahwa apabila terkadang dzikir Nabi keras maka maksud Nabi adalah ingin mengajarkan dzikir tersebut kepada para sahabatnya. Sehingga apabila para makmum telah mengerti tata cara dzikir yang sesuai sunnah, maka hendaknya mereka dzikir sendiri-sendiri. (lihat kitab al-Umm 2/289). Dan pendapat Imam Asy-Syafi’i ini juga dipilih oleh Imam An-Nawawi (lihat Al-Majmuu’ 3/468-469) dan Ibnu Hajar al-Haitami (lihat Al-Fataawaa al-Fiqhiyyah al-Kubro 1/157-158)Ini lebih memudahkan mereka apabila ingin segera menunaikan kebutuhannya. Jika shalat yang terlalu lama saja ditegur oleh Nabi, maka lebih-lebih dzikir yang dilakukan secara berjamaah yang membuat orang-orang tidak bisa segera menunaikan kebutuhannya karena merasa wajib ikut dzikir berjamaah tersebut. Oleh karena itu, seseorang hendaknya berusaha menjalankan ibadah sesuai dengan sunnah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam bis showab.Terdapat khilaf diantara para ulama apakah surat Al-A’la adalah surat makiyyah atau surat madaniyah. Sebagian ulama berpendapat bahwasanya surat Al-A’la adalah surat madaniyah karena di dalamnya disebutkan tentang masalah zakat dan juga shalat. Allah berfirman dalam surat Al-A’la:قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ (14) وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ (15)“(14) Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan beriman); (15) Dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia shalat.” (QS Al-A’la : 14-15)Sebagian ahli tafsir menafsirkan kata tazakka dengan membayar zakat fitri, kemudian fashalla dengan shalat id, sehingga ini menunjukkan bahwasanya surat ini madaniyyah karena zakat fitri dan salat id tidaklah di syariatkan kecuali di Madinah. Ini adalah pendapat Ad-Dhohaak (lihat Tafsir al-Qurthubi 13/20 dan At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/271). Namun pendapat jumhur ulama ahli tafsir menyatakan bahwasanya surat Al-A’la adalah surat makiyyah, diturunkan sebelum Nabi berhijrah ke kota Madinah. Hal ini sangat jelas ditunjukkan dalam shahih Bukhari. Dari sahabat Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu dia berkata:أَوَّلُ مَنْ قَدِمَ عَلَيْنَا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ، وَابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَجَعَلاَ يُقْرِئَانِنَا القُرْآنَ، ثُمَّ جَاءَ عَمَّارٌ، وَبِلاَلٌ، وَسَعْدٌ ثُمَّ جَاءَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فِي عِشْرِينَ ثُمَّ ” جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا رَأَيْتُ أَهْلَ المَدِينَةِ فَرِحُوا بِشَيْءٍ، فَرَحَهُمْ بِهِ حَتَّى رَأَيْتُ الوَلاَئِدَ وَالصِّبْيَانَ، يَقُولُونَ: هَذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ جَاءَ فَمَا جَاءَ، حَتَّى قَرَأْتُ: {سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى} [الأعلى: 1] فِي سُوَرٍ مِثْلِهَا ““Orang pertama dari para sahabat yang datang ke kota Madinah ialah Mus’ab bin Umair dan Ibnu Ummi Maktum. Kedua orang inilah yang mengajarkan Al Qur’an kepada kami. Kemudian menyusul Ammar bin Yasir, Bilal, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Umar bin al-Khaththab bersama kafilah yang terdiri dari dua puluh orang. Setelah itu, barulah Rasulullah saw datang menyusul. Saya belum pernah melihat banyak orang bergembira seperti saat mereka menyambut kedatangan beliau, sehingga kaum wanita, anak-anak, dan para hamba sahaya perempuan bersorak-sorai meneriakkan, “Itulah dia, Rasulullah saw telah datang.” Sampai aku membaca sabbihisma rabbikal a’la dan beberapa surat yang semisal surat tersebut.” (HR Bukhari no. 4941)Ini dalil bahwasanya sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke kota madinah ternyata Musa bin ‘Umair dan Ibnu Ummi Maktum telah mengajarkan surat Al-A’la yang menunjukkan bahwasanya surat sabbihisma rabbikal a’la adalah surat makiyyah yang diturunkan sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. (lihat Tafsir Ibnu Katsiir 8/370). Sebagian ulama menggabungkan dua pendapat di atas dan menyatakan bahwa surat al-A’la adalah surat Makkiyah akan tetapi sebagian ayatnya adalah Madaniyah, yaitu ayat yang berkaitan dengan zakat dan sholat ‘ied (lihat At-Tahriir wa at-Tanwiir 30/271)Allah berfirman pada permulaan surat:سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى“Sucikanlah namu Tuhanmu Yang Maha Tinggi”سَبِّحِ dalam bahasa arab diambil dari kata تَسْبِيْحٌ artinya mensucikan. Ada banyak kata ‘mensucikan’ di dalam Al-Quran dengan berbagai shighah seperti bentuk fi’il mudhari’ يُسَبِّحُ, bentuk fi’il amr سَبِّحْ, bentuk fi’il madhi سَبَّحَ, bentuk isim masdar سُبْحَانَ, semuanya dalam rangka untuk mensucikan Allah. Hal ini karena Allah adalah Dzat yang berhak untuk disucikan dari perkataan mulhidin. Sebab ada banyak perkataan-perkataan atau aqidah-aqidah yang batil tentang Allah sehingga Allah memerintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin untuk mensucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak pantas bagi Allah. Misalnya ketika Allah dituduh memiliki anak, maka Allah mengatakan سُبْحَانَ.Diantara hal-hal yang tidak pantas bagi Allah adalah mensifati Allah dengan sifat-sifat yang kurang seperti cacat, buta, tuli, bisu, atau Allah punya anak, Allah punya istri, semua ini adalah sifat-sifat yang tidak pantas bagi Allah. Jika kita membuka buku-buku seperti al-Kitab maka kita akan mendapati sifat-sifat yang menunjukkan kerendahan Allah, seperti Allah itu menangis, Allah bisa menyesal dan hatinya pilu/sedih, Allah menyesal telah menciptakan manusia (lihat al-Kitab, Kejadian 6 ayat 6-7), Allah menyesal karena malapetaka yang dirancangkanNya atas umatnya (lihat al-Kitab, Keluaran 32 ayat 14). Allah menyesal menjadikan Saul raja atas Isra’il (lihat Al-Kitab Samuel 1 : 15 ayat 35). Disebutkan juga bahwa Allah mencari-cari Nabi Adam yang bersembunyi (lihat Al-Kitab, Kejadian 3 ayat 9-10), Allah juga tidak tahu ternyata Nabi Adam dan Hawwa telah memakan buah yang dilarang (lihat Al-Kitab, Kejadian 3 ayat 11). Disebutkan juga Allah istirahat karena letih setelah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari, sehingga hari ke tujuh Allah istirahat. (lihat al-Kitab, Kejadian 2 ayat 2). Yang lebih parah disebutkan bahwa Allah bergulat dengan Nabi Ya’qub dan akhirnya Ya’qub yang menang (lihat Al-Kitab, Kejadian 32 ayat 22-28 dan Hosea 12 ayat 2-4). Hal-hal seperti ini mustahil didapati di dalam Al-Quran, justru di dalam Al-Quran Allah berulang-ulang menyuruh untuk mensucikan-Nya sebagaimana dalam banyak ayat.Diantara hal yang perlu kita sucikan dari Allah adalah menyamakan Allah dengan makhluk. Memang benar bahwasanya beberapa sifat Allah sama dengan sifat-sifat makhluk dalam penamaan. Akan tetapi meskipun namanya sama tapi hakikatnya berbeda. Allah berfirman:لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS Asy-Syura : 11)Allah mendengar dan juga melihat, akan tetapi pendengaran dan penglihatan Allah berbeda dengan makhluk. Penglihatan manusia sangat terbatas, begitupun pendengarannya, apabila ada lima orang yang berbicara secara bersamaan niscaya dia tidak akan bisa konsentrasi mendengarkannya. Berbeda dengan penglihatan dan pendengaran Allah, pendengaran Allah meliputi segala sesuatu di alam semesta ini, demikian juga penglihatan dan ilmunya. Manusia berilmu, Allah juga berilmu, akan tetapi ilmu Allah tidak bisa dibandingkan dengan ilmu manusia yang penuh dengan kekurangan. Sesuatu yang melekat di dalam manusia saja, tidak ada seorangpun yang bisa mengetahui hakikatnya, yaitu ruh. Seandainya ada seribu orang yang  berbicara tentang ruh, maka akan ada seribu penafsiran tentangnya. Allah berfirman:وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا“Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah, ‘Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kalian tidak diberikan pengetahuan kecuali sangat sedikit.” (QS Al-Isra’ :  85)Oleh karena itu, tidak boleh terbetik dalam benak kita bahwasanya sifat Allah sama hakikatnya dengan sifat manusia, meskipun namanya sama. Contoh lain Allah punya tangan, maka tidak boleh terbetik dalam benak kita bahwasanya tangan Allah sama seperti tangan manusia, karena itu tidak mungkin. Allah berfirman:وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamatm dan langit akan digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS Az-Zumar : 67)Dan kaidah ini berlaku untuk seluruh sifat-sifat Allah, barangsiapa yang menyamakan antara sifat Allah dengan sifat makhluk maka telah terjerumus dalam kesyirikan. Inilah makna dari ayat ini, yaitu agar kita menyucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak pantas bagi Allah dan dari penyamaan antara sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya.Kemudian dari ayat ini kita mengetahui bahwa diantara sifat Allah adalah Maha Tinggi, ada banyak dalil-dalil yang menunjukkan ke-MahaTinggi-an Allah. Allah Maha Tinggi dalam tiga perkara; Pertama, Allah Maha Tinggi sifat-sifat-Nya yaitu sifat-sifat Allah semuanya adalah sifat-sifat yang sempurna; Kedua, Allah Maha Tinggi di atas seluruh makhluk-Nya; Ketiga Dzat Allah Maha Tinggi.Semua umat islam sepakat bahwasanya sifat-sifat Allah adalah sifat yang tinggi, begitupun semua sepakat bahwasanya tidak ada satu makhluk pun yang menyamai ketinggian Allah. Namun dalam masalah ketinggian Dzat, di tengah kaum muslimin telah terjadi penyimpangan. Sebagian kaum muslimin sampai sekarang meyakini bahwa Allah ada di mana-mana. Padahal pendapat ini sudah dibantah oleh Imam Ahmad beratus-ratus tahun yang lalu di dalam kitabnya Ar-Radd ‘alal Jahmiyah waz zanaadiqoh, karena kelaziman bahwasanya Allah ada di mana-mana sangat berbahaya. Bahwasanya Allah ada di kamar mandi, Allah di dalam perut hewan, Allah juga di dalam perut kita, Maha Suci Allah dari pendapat bathil seperti ini. Sesungguhnya ini adalah sesuatu yang tidak masuk akal.Sebagian ada yang mengatakan bahwasanya Allah tidak di atas tidak pula di bawah, sebagaimana perkataan orang-orang filsafat. Lantas Allah itu dimana jika tidak di atas tidak pula di bawah, keyakinan seperti ini akan berkonsekuensi bahwa Allah itu tidak ada. Allah Maha Suci dari anggapan seperti itu. Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah dalam kitabnya Risalah ila ahlits tsaghr telah menyebutkan bahwasanya para sahabat telah ijma’ (sepakat) Allah berada di atas ‘Arsy. Sebagaimana yang ditunjukkan oleh banyak ayat-ayat Al-Quran dan hadist-hadist Nabi.Keyakinan bahwasanya Allah berada di atas adalah fitrah manusia. Karenanya kita dapati semua manusia jika berdoa maka tangannya pasti menengadah ke atas. Seandainya Allah berada di mana-mana maka tangannya juga akan ke mana-mana. Demikian kita dapati semua orang kalau menghadapi permasalahan yang berat mereka berkata, ‘’Kita serahkan kepada Yang di atas’’.Pendapat yang mengatakan Allah ada di mana-mana atau Allah tidak di atas dan tidak di bawah dan tidak dimana-mana juga secara tidak langsung mengingkari mukjizat Isra’ Mi’raj. Karena ketika Nabi shalallahu’alayhi wa sallam menjalani peristiwa Isra’ Mi’raj, beliau dibawa ke atas langit ketujuh untuk bertemu dengan Allah Rabbul ‘Aalamin. Oleh karena itu, sebagian ulama Syafi’iyyah memberi perhatian khusus tentang masalah ini, diantaranya Imam Adz-Dzahabi rahimahullah di dalam kitabnya yang berjudul Al-‘Uluw li al-‘Aliy al-Ghoffaar yang sekarang tercetak menjadi 2 jilid. Dalam buku tersebut disebutkan seluruh perkataan ulama salaf dari zaman dahulu sampai zaman beliau tentang Allah berada di atas.Keyakinan bahwa Allah tidak berada di atas akan menjerumuskan manusia dalam pemahaman yang batil. Contohnya meyakini bahwasanya Allah berada dimana-mana. Atau sebagiannya meyakini bahwasanya Allah bisa bersatu dengan makhluk yang dikenal dengan istilah aqidah wihdatul wujud atau manunggal ing kawula gusti. Ini adalah aqidah yang batil, sama seperti aqidah trinitas yang meyakini Allah bersatu dengan Nabi Isa. Pendapat-pendapat seperti ini merupakan kekufuran. Terlalu banyak dalil yang menunjukkan Allah berada di atas ‘Arsy. Allah berfirman tentang Nabi Isa:بَل رَّفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ ۚ“Tetapi Allah mengangkat (ke atas) Nabi Isa menuju Allah” (QS An-Nisa’ : 158)Allah juga berfirman:إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ ۚ“Kepada-Nyalah akan naik perkataan-perkataan yang baik, dan amal kebajikan Dia akan mengangkatnya.” (QS Fathir : 10)Dan terlalu banyak ayat-ayat dan hadits-hadits lainnya yang menunjukkan Allah itu di atas.Kemudian Allah berfirman:الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّىٰ“Yang menciptakan lalu menyempurnakan (penciptaan-Nya)”Allah telah menciptakan seluruh makhluk dan sungguh Allah telah menyempurnakan penciptaan-penciptaan-Nya. Sehingga dapat kita saksikan ciptaan-ciptaan Allah yang sungguh indah dan menakjubkan. Apabila kita memperhatikan penciptaan manusia saja, kita akan jumpai bentuk dan susunan yang luar biasa. Begitupun dengan makhluk-makhluk yang lain, Allah menciptakan dan menyempurnakannya sesuai dengan kondisi masing-masing makhluk.Ibnu Katsir berkata :سَوَّى كُلَّ مَخْلُوْقٍ فِي أَحْسَنِ الْهَيْئَاتِ“Allah telah menyempurnakan seluruh makhluk dalam bentuk yang terindah” (Tafsir Ibnu Katsir 8/372)Dan telah lalu tafsir firman Allah :الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ“yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan penciptaanmu seimbang” (QS Al-Infithoor : 7)Kemudian Allah berfirman:وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَىٰ“Yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk”فَهَدَىٰ “memberi petunjuk”, yang dimaksud dengan petunjuk disini adalah hidayah kauniyah yaitu Allah memberi hidayah sesuai dengan kebutuhan makhluk tersebut. Oleh karena itu, banyak tabiat-tabiat atau fitrah-fitrah yang telah ada dalam diri setiap makhluk. Seperti ketika seekor kambing melahirkan anaknya, maka siapa yang mengajari anaknya tersebut untuk mencari puting ibunya, dia belum pernah belajar dan belum pernah ada yang mengajarinya, ibunya juga tidak mendekat-dekatkan putingnya kepada anaknya. Namun tiba-tiba saja anaknya dengan fitrahnya mencari sendiri puting susu ibunya kemudian mengisapnya. Hal ini tidak mungkin terjadi kecuali atas campur tangan Allah.Dan banyak perkataan para salaf tentang hidayah kauniyah ini, diantaranya :Allah memberi hidayah (petunjuk/insting) kepada para hewan untuk mencari tempat menggembalanyaAllah memberi petunjuk bagaimana seekor jantan mendatangi betina, meskipun tidak ada yang mengajarkannyaAllah mentaqdirkan rizki dan memberi petunjuk bagaimana cara mencari rizkiAllah menciptakan banyak manfaat pada benda-benda, lalu Allah memberi petunjuk kepada manusia bagaimana cara mengeluarkan manfaat tersebut (lihat Tafsir al-Baghowi 8/400)Kemudian Allah berfirman:وَالَّذِي أَخْرَجَ الْمَرْعَىٰ“Dan Yang menumbuhkan rerumputan” Yaitu Allah menumbuhkan tetumbuhan dan rerumputan dengan berbagai macamnya, yang hijau, yang merah, kuning, dan putih (lihat Tafsir At-Thobari 24/312 dan Tafsir al-Baghowi 8/400)فَجَعَلَهُ غُثَاءً أَحْوَىٰ“Lalu dijadikan-Nya (rumput-rumput) itu kering dalam kehitam-hitaman”Seakan-akan Allah menyebutkan bahwasanya demikianlah hakekat dunia. Sebagaimana tumbuh-tumbuhan yang dikeluarkan oleh Allah, suatu saat nanti akan berubah menjadi mengering, kemudian darinya akan tampak kehitam-hitaman. Memperingatkan bahwa usia kehidupan hanyalah sebentar yang hal ini diisyaratkan dengan perubahan tahapan kehidupan, sebagaimana tumbuhan dari hijau lalu menguning lalu akhirnya kering dan kehitam-hitaman. (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/279).Manusiapun demikian sebagaimana firman Allah :اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban” (QS Ar-Ruum : 54)Kemudian Allah berfirman:سَنُقْرِئُكَ فَلَا تَنسَىٰ“Kami akan membacakan (Al-Quran) kepadamu (Muhammad) sehingga engkau tidak akan lupa”Ada dua pendapat di kalangan ulama tentang makna laa pada kalimat فَلَا تَنسَىٰ. Pendapat pertama mengatakan النِّسْيَانُ disini artinya adalah lupa, sehingga makna ayat adalah “Kami akan membacakan (Al-Quran) kepadamu (Muhammad) sehingga engkau tidak akan lupa.” Ini didukung dengan ayat yang lain di dalam Al-Quran. Ketika Al-Quran turun kepada Nabi Muhammad melalui Jibril, beliau ingin segera menghafalkannya, kemudian Allah tegur dengan berfirman:لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ (16) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (17)“(16) Jangan engkau (Muhammad) gerakkan lidahmu (untuk membaca Al-Quran) karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya; (17) Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya.” (QS Al-Qiyamah 16-17)Oleh karena itu, Allah-lah yang menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa menghafal Al-Quran, dan Allah pulalah yang menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lupa dengan hafalan tersebut, kecuali sebagian yang Allah kehendaki yang Allah mansuukhan sehingga engkaupun melupakannya.Pendapat kedua النِّسْيَانُ di sini maknanya adalah التَّرْكُ “meninggalkan” sehingga makna ayat adalah Allah akan menjagamu dari meninggalkan mengamalkan ayat-ayat al-Qur’an, sehingga engkau akan selalu mengamalkannya kecuali jika Allah menghendaki yaitu jika terjadi ayat-ayat yang dimansuukh sehingga engkau meninggalkan beramal dengannya karena telah dimansuukhkan. (lihat Tafsir al-Qurthubi 20/19)Dari sini jelas bahwa kedua pendapat di atas termasuk khilaf tanawwu’ karena saling mendukung dan tidak kontradiktif. Dan ayat ini menunjukan bahwa Allah menjamin bahwa al-Qur’an akan terjaga dari kekurangan (Lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/281)Setelah itu Allah berfirman:إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۚ إِنَّهُ يَعْلَمُ الْجَهْرَ وَمَا يَخْفَىٰ“Kecuali jika Allah menghendaki. Sungguh Dia mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi”Yaitu kecuali Allah menjadikan Nabi lupa terhadap beberapa ayat dari Al-Quran, seperti ayat-ayat yang di-mansukh oleh Allah. Allah berfirman:مَا نَنسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا ۗ“Ayat yang Kami batalkan atau Kami hilangkan dari ingatan, pasti Kami ganti dengan yang lebih baik atau yang sebanding dengannya.” (QS Al-Baqarah : 106)Menunjukkan bahwasanya ada ayat-ayat Al-Quran yang pernah dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dimansukhkan ayatnya oleh Allah lalu dilupakan, sehingga tidak lagi terbaca sekarang. Namun pada asalnya Nabi tidak akan lupa kecuali Allah yang membuatnya lupa dan ada kemaslahatan dibalik keputusan Allah tersebut.Kemudian dalam ayat ini, Allah mengatakan bahwasanya Dia mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi. Mengapa Allah mengatakan bahwasanya Dia juga mengetahui yang nampak, padahal dalam ayat ini Allah juga mengatakan bahwasanya Dia mengetahui yang tersembunyi. Secara logika apabila seseorang mengetahui yang tersembunyi maka tentu saja dia lebih mengetahui yang nampak. Sehingga cukup Allah mengabarkan bahwasanya Dia mengetahui yang tersembunyi. Tetapi Allah sengaja menyampaikannya juga karena yang nampak dan yang tersembunyi bagi Allah sama saja tidak ada bedanya, demikianlah kata para ulama. Allah berfirman:وَأَسِرُّوا قَوْلَكُمْ أَوِ اجْهَرُوا بِهِ ۖ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ“Dan rahasiakanlah perkataanmu atau nampakkanlah. Sungguh, Dia Maha Mengetahui segala isi hati.” (QS Al-Mulk : 13)Jangankan perkataan yang diucapkan dengan pelan-pelan, bahkan perkataan yang ada di dalam hati saja Allah juga mengetahuinya. Allah berfirman:وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ ۚ“Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka berhati-hatilah.” (QS Al-Baqarah : 235)Sehingga setiap manusia tidak hanya memperhatikan gerak-gerik tubuhnya, tidak hanya berhati-hati dengan perkataan lisannya, bahkan karena hatinya pun dia harus berhati-hati. Jangan sampai ada niat buruk dalam hati kita, ada penyakit riya’, penyakit hasad, suudzan kepada saudara kita, berburuk sangka dan penyakit-penyakit hati lainnya karena sesunguhnya Allah Maha Mengetahui isi hati kita. Oleh karena itu, hendaknya kita berhati-hati karena ilmu Allah meliputi yang nampak dan yang tersembunyi.Kemudian Allah berfirman:وَنُيَسِّرُكَ لِلْيُسْرَىٰ“Dan Kami akan memudahkan bagimu ke jalan kemudahan”Yaitu “Kami akan memudahkanmu wahai Muhammad untuk mengamalkan kebajikan”. Dan pendapat yang lain yaitu :نُوَفِّقُكَ لِلشَّرِيعَةِ الْيُسْرَى وَهِيَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ“Kami akan membimbingmu kepada syari’at yang mudah yaitu al-Haniifiyah (bertauhid) dan As-Samhah (mudah)” (Tafsir al-Baghowi 8/401)Ini menunjukan bahwasanya agama islam adalah agama yang mudah, dan ini nampak jika dibandingkan dengan agama-agama terdahulu. Agama yahudi, agama nasrani, memiliki aturan-aturan yang sangat ketat. Hal ini dapat kita saksikan pada pemeluk yahudi sekarang yang masih fanatik dengan agamanya, mereka hidup penuh dengan aturan-aturan. Berbeda dengan syariat agama islam yang dimudahkan oleh Allah. Misalnya tentang tata cara shalat, dalam sebuah hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ“Shalatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu, maka duduklah dan bila tidak mampu juga maka berbaringlah.” (HR Bukhari no. 1117)Dalam menjalankan syariat Islam, Allah memberikan banyak kemudahan. Allah berfirman:فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS At-Taghabun : 16)Kaidah ini berlaku secara umum, betapa banyak perkara yang seorang hamba jika dia tidak mampu melaksanakannya maka gugur hukumnya. Misalnya dalam masalah haji, Allah berfirman:وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan kesana.” (QS Ali ‘Imran : 97)Namun lihatlah bagaimana syariat yang dibebankan kepada umat terdahulu. Seperti umat Nabi Musa pada zamannya, setelah bertaubat dari dosa mereka akan disuruh bunuh diri. Berbeda dengan sekarang, jika seseorang berdosa setelah itu bertaubat dengan taubat nashuha maka Allah akan mengampunkan dosanya. Oleh karena itu, syariat islam adalah syariat yang mudah, jangan dipersulit dengan aturan-aturan yang tidak pernah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Jangan dipersulit dengan keyakinan-keyakinan yang tidak pernah diyakini oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian kaum muslimin ketika ingin melakukan suatu acara, mereka seringkali terbentur dengan keyakinan-keyakinan yang aneh, tidak boleh karena pamali, lewat primbon tidak pas, tidak boleh bertepatan dengan jumat kliwon atau rabu pahing, dan aturan-aturan lainnya yang menyulitkan diri sendiri. Padahal Allah menurunkan syariat Islam ini beserta aturan-aturannya yang sangat mudah.Kemudian Allah berfirman:فَذَكِّرْ إِن نَّفَعَتِ الذِّكْرَىٰ“Oleh sebab itu, berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat”Secara tekstual, ayat ini bermakna “Berikanlah peringatan jika peringatan itu bermanfaat.” Karenanya sebagian ulama seperti Al-Hafidz Ibnu Katsir menyatakan bahwasanya tidak semua orang diberi peringatan dan nasehat, apabila tidak ada manfatnya maka tidak perlu diberi peringatan, atau justru menimbulkan mudharat maka jangan diberi peringatan (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/372 dan ini juga pendapat yang dipilih oleh As-Sa’adi dalam tafsirnya hal 920). Ibnu Katsir membawakan atsar dari Ali bin Abi Thalib, beliau berkata:حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُونَ أَتُحِبُّونَ أَنْ يُكَذَّبَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ“Sampaikanlah kepada manusia sesuai dengan nalar mereka. Atau kamu ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR Al-Bukhari no 127)Maka tidak semua diberi peringatan, jika peringatan tersebut tidak sesuai dengan nalar pendengarnya maka hendaknya tidak disampaikan. Namun sampaikanlah peringatan tersebut kepada orang yang sesuai dengan nalar mereka. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga pernah berkata:مَا أَنْتَ بِمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ ؛ إِلا كَانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةٌ“Tidaklah engkau menyampaikan suatu hadist yang akal mereka tidak dapat menjangkaunya kecuali akan menimbulkan fitnah.” (Mukaddimah Shahih Muslim)Dari sini sebagian ulama menyimpulkan bahwa memberi peringatan itu adalah kepada orang yang bisa mengambil manfaat dari peringatan tersebut, ini adalah pendapat yang pertama.Pendapat kedua menyatakan bahwasanya peringatan itu diberikan kepada siapa saja, baik dia mengambil manfaat atau tidak nasehat tetap disampaikan (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/20), namun tetap menimbang maslahat dan mudharat. Sebagaimana Fir’aun yang tidak mungkin beriman tetapi tetap diberi peringatan oleh Nabi Musa. Karenanya, jika orang yang diberi peringatan bisa mengambil faidah maka dia juga akan mendapat ganjaran, jika tidak mengambil faidah maka hujjahnya telah tegak dan dia tidak punya udzur di hadapan Allah karena telah melaksanakan kewajibannya. Oleh karena itu, peringatan tetap harus disampaikan tentunya dengan kata-kata yang halus penuh sopan santun sehingga diharapkan peringatan tersebut bisa bermanfaat.Kemudian Allah berfirman:سَيَذَّكَّرُ مَن يَخْشَىٰ“Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran”Ini menguatkan pendapat yang kedua, manfaat atau tidak manfaat hendaknya tetap memberi peringatan, karena orang yang takut kepada Allah akan mengambil peringatan tersebut.Kemudian Allah berfirman:وَيَتَجَنَّبُهَا الْأَشْقَى“Dan orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya” Yaitu menjauhi peringatan tersebut. Ini adalah sifat-sifat penghuni neraka jahannam. Jika diberi peringatan dia akan lari menjauh. Sebagaimana keterangan dari Nabi Nuh ketika dia mendakwahi kaumnya, Allah berfirman:قَالَ رَبِّ إِنِّي دَعَوْتُ قَوْمِي لَيْلًا وَنَهَارًا (5) فَلَمْ يَزِدْهُمْ دُعَائِي إِلَّا فِرَارًا (6)Dia (Nuh) berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menyeru kaumku siang dan malam; dan seruanku itu tidak menambah (iman) mereka, justru mereka lari (dari kebenaran).” (QS Nuh : 5-6)Tetapi Nabi Nuh terus berdakwah, entah kaumnya mendengarkannya atau tidak.Kemudian Allah berfirman:الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَىٰ“(yaitu) orang yang akan memasuki api yang besar (neraka)”Allah menyebutkan api yang besar, lantas apakah ada api yang kecil? Kata para ulama, api yang kecil adalah sebelum di akhirat yaitu di kuburan. Orang yang jahat, orang yang kafir, orang yang dzalim, mereka telah merasakan siksaan dengan api di kuburan. Dan kelak mereka akan kembali merasakan siksaan dengan api yang besar yaitu di neraka jahannam.Dan ada yang berpendapat bahwa api yang besar adalah api neraka bagi orang-orang kafir, adapun api yang kecil adalah untuk orang-orang yang bertauhid yang bermaksiat sehingga masuk neraka (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/21). Karena neraka bertingkat-tingkat, dan neraka kaum kafir tidak sama dengan neraka kaum muslimin para pelaku maksiat.ثُمَّ لَا يَمُوتُ فِيهَا وَلَا يَحْيَىٰ“Selanjutnya dia disana tidak mati dan tidak (pula) hidup”Kita tahu bahwasanya hanya ada dua kemungkinan, apakah seseorang itu masih hidup atau mati, tidak ada orang yang pada saat bersamaan dia hidup dia juga mati atau tidak hidup tidak pula mati. Namun tatkala seseorang diadzab di neraka jahannam, dia akan merasakan yang namanya tidak mati dan juga tidak hidup. Dia tidak mati sehingga beristirahat dari adzab yang pedih, namun dia juga tidak hidup karena kehidupannya penduh dengan adzab yang pedih (lihat Tafsir As-Sma’aani 6/210).Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُم بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, kami akan ganti dengan kulit yang lain, agar mereka merasakan adzab. Sungguh Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisa : 56)Dan adzab neraka jahannam itu tidak hanya membakar bagian luar saja. Allah menyebutkan tentang sifat neraka jahannam, Allah berfirman:الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ“yang (membakar) sampai hati.” (QS Al-Humazah : 7)Neraka jahannam membakar sampai ke bagian dalam, ke dalam hati, jantung, bahkan sampai sel-selnya ikut terbakar. Ini adalah siksaan yang sangat mengerikan, karenanya mereka meminta untuk mati. Sebagaimana yang Allah firmankan tentang perkataan mereka:وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ ۖ قَالَ إِنَّكُم مَّاكِثُونَ“Dan mereka berseru, ‘Wahai (Malaikat) Malik! Biarlah Tuhanmu mematikan kami saja.’ Dia menjawab, ‘Sungguh kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)’.” (QS Az-Zukhruf : 77)Setelah mereka tahu bahwasanya mereka tidak akan mengalami kematian, maka mereka minta keringanan kepada Allah. Allah mengabarkan perkataan mereka dalam firman-Nya:وَقَالَ الَّذِينَ فِي النَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِّنَ الْعَذَابِ“Dan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjaga-penjaga neraka jahannam, ‘Mohonkanlah kepada Tuhanmu agar Dia meringankan adzab atas kami sehari saja’.” (QS Ghafir : 49)Allah juga berfirman dalam ayat yang lain:وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَىٰ عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُم مِّنْ عَذَابِهَا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ“Dan orang-orang yang kafir, bagi mereka neraka Jahannam. Mereka tidak dibinasakan hingga mati, dan tidak diringankan dari mereka adzabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir.” (QS Fathir : 36)Sesungguhnya adzab untuk orang-orang kafir tidak akan ada keringanan. Jawaban untuk permintaan mereka hanyalah satu, Allah berfirman:فَذُوقُوا فَلَن نَّزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًا“Maka karena itu rasakanlah! Maka tidak ada yang akan Kami tambahkan kepadamu selain adzab.” (QS An-Naba : 30)Oleh karena itu, siksaan yang mereka rasakan sangat pedih luar biasa. Dimana tidak ada tambahan bagi mereka kecuali adzab. Kemungkinannya ada dua, bisa jadi adzabnya ditambah dengan bentuk yang lain, atau bisa jadi dengan adzab yang sama tetapi bertambah keras.Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan bahwasanya penghuni neraka yang tidak pernah mati dan tidak pula hidup hanya berlaku untuk orang-orang kafir karena surat Al-A’la berbicara tentang orang kafir yang tidak mau menerima peringatan dari Allah. Adapun penghuni neraka dari kalangan kaum muslimin maka suatu saat akan dikeluarkan oleh Allah kemudian dimatikan lalu dimasukkan ke dalam sungai-sungai surga setelah itu tumbuh kembali dalam bentuknya yang sempurna dan akhirnya dimasukkan ke dalam surga. Hadist-hadist yang menunjukkan akan hal ini sangatlah banyak. Diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أَمَّا أَهْلُ النَّارِ الَّذِيْنَ هُمْ أَهْلُهَا، فَإِنَّهُمْ لاَ يَمُوْتُوْنَ فِيْهَا وَلاَ يَحْيَوْنَ. وَلَكِنْ نَاسٌ أَصَابَتْهُمُ النَّارُ بِذُنُوْبِهِمْ – أَوْ قَالَ : بِخَطَايَاهُمْ- فَأَمَاتَهُمْ إِمَاتَةً، حَتَّى إِذَا كَانُوْا فَحْمًا، أُذِنَ بِالشَّفَاعَةِ. فَجِيْءَ بِهِمْ ضَبَائِرَ- ضَبَائِرَ، فَبُثُّوْا عَلَى أَنْهَارِ الْجَنَّةِ ، ثُمَّ قِيْلَ : يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ أَفِيْضُوْا عَلَيْهِمْ. فَيَنْبُتُوْنَ نَبَاتَ الْحِبَّةِ تَكُوْنُ فِى حَمِيْلِ السَّيْلِ”.“Adapun ahli Neraka yang menjadi penghuni kekalnya, maka mereka tidak mati di dalamnya dan tidak hidup. Akan tetapi orang-orang yang ditimpa oleh siksa Neraka karena dosa-dosanya –atau Rasul bersabda, karena kesalahan-kesalahannya- maka Allah akan mematikan mereka dengan suatu kematian. Sehingga apabila mereka telah menjadi arang, Nabi diizinkan untuk memberikan syafa’at (kepada mereka). Lalu mereka di datangkan berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, lalu dimasukkan ke sungai-sungai di surga. Selanjutnya dikatakan (oleh Allah): “Wahai penghuni surga, kucurkanlah air kehidupan kepada mereka”. Maka tumbuhlah mereka laksana tumbuhnya benih-benih tetumbuhan di larutan lumpur yang dihempaskan arus air.” (HR Muslim no. 306)Hadits ini menceritakan keadaan orang muslim yang terjerumus dalam berbagai macam kemaksiatan namun tidak sampai derajat kufur. Mereka akan disiksa di neraka jahannam sesuai dengan dosa-dosa yang mereka lakukan kemudian dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam surga, selama dia masih bertauhid. Hadist-hadist lain yang menunjukkan akan hal ini sangat banyak, dan ini merupakan aqidah ahlus sunnah wal jamaah. Berbeda dengan aqidah khawarij, yang meyakini bahwa apabila seseorang sekalinya masuk neraka maka dia tidak akan keluar. Sehingga dengan keyakinan ini, mereka akan menyamakan nasib seorang pezina yang masih muslim dengan seorang yang kafir kepada Allah yaitu sama-sama tidak akan keluar dari neraka jahannam. Dan ini adalah pendapat yang bathil.Kemudian Allah berfirman:قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ“Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan beriman)”Yaitu mensucikan dirinya dari akhlak-akhlak yang buruk kemudian menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak yang muliaوَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ“Dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia shalat”Begitupun dengan seorang hamba yang senantiasa berdzikir mengingat Allah dan memperbanyak shalat dan bersujud kepada Allah juga mendapatkan keberuntungan, bisa menjadi modal yang besar untuk masuk ke dalam surga. Dalam suatu hadits dari Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami radhiyallahu ‘anhu dia berkata : كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِي سَلْ فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ قَالَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ قُلْتُ هُوَ ذَاكَ قَالَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ“Saya bermalam bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku membawakan air wudhunya dan air untuk hajatnya, maka beliau bersabda kepadaku, ‘Mintalah kepadaku.’ Maka aku berkata, ‘Aku meminta kepadamu agar aku menemanimu di surga -dia berkata, ‘Atau dia selain itu’. Aku menjawab, ‘Itulah yang dia katakan-maka beliau menjawab, ‘Bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu dengan banyak melakukan sujud’.” (HR Muslim no. 754)Kemudian Allah berfirman:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Sedangkan kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan dunia”وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ“Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan kekal”Ini adalah sesuatu yang mengherankan dari perkara manusia, dimana kebanyakan dari mereka lebih mendahulukan dunia daripada akhirat. Padahal apabila kita renungi kemudian kita bandingkan, dunia tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan akhirat. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tentang dunia:لَوْ كَانَتِ الدُّنْـيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوْضَةٍ ، مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ“Seandainya dunia di sisi Allah sebanding dengan sayap nyamuk, maka Dia tidak memberi minum sedikit pun darinya kepada orang kafir.” (HR Tirmidzi no. 2320 dan Ibnu Majah no. 4110)Namun karena dunia ini ringan dan rendah di sisi Allah maka Allah berikan minuman kepada orang kafir, Allah berikan kekayaan kepada orang kafir. Oleh karena itu, hendaknya dunia ini dijadikan sarana semata menuju akhirat, jangan dijadikan keutamaan. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا“Ya Allah, Janganlah Engkau jadikan musibah yang menimpa kami dalam urusan agama kami, dan jangan pula Engkau jadikan (harta dan kemewahan) dunia sebagai cita-cita kami yg paling besar, dan tujuan utama dari ilmu yg kami miliki.” (HR Tirmidzi no.3502)Tetapi barang siapa yang justru menjadikan dunianya sebagai puncak kehidupannya niscaya dia tergolong sebagai orang yang celaka. Sebagaimana sindiran Allah dalam ayat ini bahwasanya manusia itu lebih mendahulukan dunia daripada akhirat.Jika kita mencoba membandingkan antara kenikmatan dunia dan kenikmatan akhirat maka tidak akan bisa kita dibandingkan. Pertama kata Allah kenikmatan akhirat itu lebih baik daripada kenikmatan dunia, apapun bentuk kenikmatan tersebut. Kedua kata Allah kenikmatan akhirat itu lebih kekal daripada kenikmatan dunia. Seandainya kita membuat suatu perbandingan, misalnya seseorang yang diberi emas kemudian dia menikmatinya hanya sekedar waktu tertentu, lantas tidak berselang lama emas itu tidak lagi menjadi miliknya, dibanding apabila dia diberi secangkir susu tetapi dia bisa menikmatinya sepanjang hayatnya, maka dia akan lebih memilih kenikmatan yang meskipun sedikit akan tetapi bisa dinikmati lebih lama. Akal yang sehat akan memilih kenikmatan yang lebih lama meskipun sedikit. Maka bagaimana lagi jika kenikmatan itu sempurna ditambah bisa menikmatinya selamanya, sebagaimana akhirat.Secara ringkas, beberapa perbandingan antara dunia dan akhirat berikut ini:Pertama, kenikmatan akhirat abadi sedangkan kenikmatan dunia fana. Dan sesuatu yang fana tidak pantas dibandingkan dengan sesuatu yang abadi.Kedua, kenikmatan surga itu sempurna sedangkan kenikmatan dunia penuh dengan kekurangan. Seperti seorang istri, istri yang dimiliki oleh seorang lelaki merupakan kenikmatan. Secantik-cantiknya seorang wanita, pasti ia memiliki kekurangan, apakah dari tubuhnya keluar bau badan, terkadang dia akan buang angin, atau sering marah. Adapun wanita di akhirat mereka adalah istri-istri yang disucikan, tidak ada bau yang tidak enak dari badannya, tidak ada kotoran di matanya, dari hidungnya, dan dari sekujur tubuhnya. Semuanya bersih tidak ada kekurangannya sama sekali. Bahkan dalam sebuah hadits disebutkan bahwasanya seorang laki-laki dari penduduk surga akan memeluk istrinya dari kalangan bidadari selama 70 tahun, dia tidak bosan begitupun istrinya. Demikianlah perbandingan antara kenikmatan dunia dan surga, jika khamr di dunia memabukkan dan memudharatkan maka khamr di akhirat adalah khamr yang lezat yang tidak menimbulkan kemudharatan, jika rumah kita di dunia terbuat dari batu bata maka di surga kelak Allah menyediakan istana-istana besar yang terbuat dari mutiara yang lantainya dari emas.Ketiga, kenikmatan surga mudah diraih sedangkan kenikmatan dunia perlu perjuangan. Ketika kita ingin makan maka terlebih dahulu harus beli bahan-bahan kemudian memasaknya, adapaun di surga tinggal diambilkan oleh para pelayan yang disediakan Allah. Ketika di dunia kita harus mencarikan nafkah untuk istri agar dia mau melayani kita sedangkan di surga langsung dilayani oleh para bidadari.Keempat, kenikmatan surga ada setiap saat tanpa bergantung kepada musim. Jika durian, rambutan, mangga dan buah-buahan lainnya bisa dinikmati ketika musimnya tiba maka di akhirat semua buah-buahan mudah di dapatkan kapanpun waktunya.Kelima, kenikmatan akhirat tidak menimbulkan kotoran sedangkan kenikmatan dunia akan menghasilkan kotoran. Jika kita makan sesuatu maka kita pasti buang air seenak apapun makanannya, adapun di akhirat jika kita makan maka tidak ada buang air meskipun makan sekenyang-kenyangnya.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ هَٰذَا لَفِي الصُّحُفِ الْأُولَىٰ“Sesungguhnya ini terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu”صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ“(yaitu) kitab-kitab Ibrahim dan Musa”Sebagian mengatakan bahwa yang dimaksud dengan suhuf Nabi Musa adalah taurat itu sendiri, ada pula yang berpendapat bahwasanya suhuf itu adalah lembaran-lembaran yang lain. Adapun suhuf Nabi Ibrahim kita tidak mengetahui namanya.Intinya adalah bahwasanya kabar-kabar tentang masalah akhirat yang lebih baik daripada dunia adalah perkara-perkara yang disepakati oleh seluruh Nabi dan sudah termaktub dalam kitab-kitab mereka. Begitupun setiap kitab-kitab suci yang Allah turunkan kepada para Nabi pasti juga mengandung pengagungan terhadap Allah, pensucian terhadap Allah dari sifat-sifat yang buruk, dan kabar-kabar lainnya.
Tafsir Surat Al-A’laOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MASurat ini adalah surat yang istimewa karena banyak dihafalkan oleh kaum muslimin dan dan sering dilantunkan oleh para imam. Terdapat banyak dalil yang menyebutkan tentang keutamaan surat ini, bahkan disebutkan dalam sebuah riwayat bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencintai surat Al-A’la.Ali bin Abi Tholib berkataكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ هَذِهِ السُّورَةَ: سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى‘’Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wasallam mencintai surat ini yaitu sabbihisma Rabbikal A’laa’’ (HR Ahmad no 742 akan tetapi sanadnya lemah)Diantara keutamaan surat Al-A’la adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan surat Al-A’la sebagai surat yang sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat witirnya pada rakaat pertama.Dari Ubay bin Ka’ab ia berkata :«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَقُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ، وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ»‘’Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat witir dengan membaca Sabbihisma Rabbikal A’la dan Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruun, dan Qul Huwallahu Ahad’’ (HR Ibnu Majah no 1171, Abu Dawud no 1423. Demikian juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dalam al-Musnad no 15355 dan at-Tirmidzi no 462)Dimana shalat witir itu sendiri merupakan shalat yang sangat mulia, bahkan sebagian ulama berpendapat bahwasanya shalat witir itu hukumnya wajib, meskipun yang benar adalah tidak wajib melainkan sunnah muakkadah yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan shalat witir baik ketika mukim atau sedang bersafar.Sampai-sampai Al-Imam Ahmad pernah berkata :مَنْ تَرَكَ الْوِتْرَ عَمْدًا فَهُوَ رَجُلُ سَوْءٍ، وَلَا يَنْبَغِي أَنْ تُقْبَلَ لَهُ شَهَادَةٌ‘’Siapa yang meninggalkan sholat witir dengan sengaja makai a adalah seorang yang buruk, tidak pantas untuk diterima syahadah/persaksiannya’’ (al-Mughni 2/118)Seorang lelaki yang tidak shalat witir padahal dia mengetahui keutamaannya dan bagaimana cintanya Nabi terhadap shalat witir hingga beliau tidak pernah meninggalkannya, lantas dia meninggalkannya, dinilai sebagai seorang lelaki yang buruk.Diantara keutamaan lainnya, surat Al-A’la bersama dengan surat Al-Ghasyiyah selalu dibaca oleh Nabi dalam shalat-shalat ‘Ied, demikian juga dalam shalat Jumat.An-Nu’maan bin Basyiir berkata :«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْعِيدَيْنِ، وَفِي الْجُمُعَةِ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ»، قَالَ: «وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ، فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ، يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِي الصَّلَاتَيْنِ»‘’Adalah Rasulullah tatkala sholat ‘ied (‘iedul fithri dan ‘iedu adha) dan sholat Jum’at beliau membaca Sabbihisma Rabbikal A’laa dan Hal Ataaka Hadiitsul Ghoosyiah’’. An-Nu’man berkata, ‘’Dan jika berkumpul antara ‘ied dan Jum’at dalam satu hari maka Nabi membaca kedua surat tersebut juga pada dua sholat tersebut (sholat ‘ied dan sholat Jum’at)’’ (HR Muslim no 878)Ini menunjukkan keutamaan dua surat ini, dipilih oleh Nabi untuk dibaca ketika kaum muslimin sedang berkumpul.  Hal ini tidak lain karena kandungan kedua surat ini yang sangat penting untuk didengar oleh kaum muslimin tatkala mereka sedang berkumpul.Dan kita tahu bahwasanya hari raya milik kaum muslimin adalah hari raya yang istimewa, tidak sama dengan hari raya umat-umat lain yang isinya hanya hura-hura dan lupa dengan akhirat. Berbeda dengan hari raya kaum muslimin, seperti idul adha yang didahului dengan ibadah haji dan idul fitri yang didahului dengan puasa ramadhan, semua didahului dengan ibadah. Kemudian kedua hari raya tersebut dibuka dengan sholat sebagai bentuk syukur kepada Allah, maka sungguh Indah hari raya kaum muslimin.Kemudian diantara hadist lain yang menyebutkan tentang surat Al-A’la adalah kisah masyhur tentang Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu yang terlalu panjang bacaannya tatkala beliau menjadi imam. Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata,صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الْأَنْصَارِيُّ لِأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ. فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا. فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ؟ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا، وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ، وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى»“Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adzpun berkata, ‘’Sesungguhnya ia seorang munafik’’. Tatkala perkataan Mu’adz sampai kepada orang tersebut maka iapun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin menjadi pembuat fitnah, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim, no. 465)Hadist ini juga menunjukkan bahwa seorang imam hendaknya memperhatikan kondisi makmumnya. Tidak boleh sesuka hatinya memanjangkan shalatnya, karena boleh jadi makmumnya banyak kebutuhan, atau ada yang sakit atau ada udzur-udzur yang lainnya. Demikian juga sebagian imam memanjangkan dzikirnya yang mana dilakukan secara berjamaah -bahkan dzikirnya lebih Panjang dari sholatnya itu sendiri-, sehingga para makmumnya merasa sungkan untuk meninggalkannya meskipun punya banyak urusan, karena merasa dirinya wajib ikut dalam dzikir berjamaah tersebut. Padahal tidak demikian sunnah Nabi. Imam Asy-Syafii juga memilih pendapat bahwasanya dzikir yang disunnahkan adalah dzikir yang sendiri-sendiri. (lihat Al-Umm karya Imam Syafi’i 2/288).Imam Asy-Syafii juga menyatakan jika ada hadist-hadist Nabi yang menunjukkan bahwa apabila terkadang dzikir Nabi keras maka maksud Nabi adalah ingin mengajarkan dzikir tersebut kepada para sahabatnya. Sehingga apabila para makmum telah mengerti tata cara dzikir yang sesuai sunnah, maka hendaknya mereka dzikir sendiri-sendiri. (lihat kitab al-Umm 2/289). Dan pendapat Imam Asy-Syafi’i ini juga dipilih oleh Imam An-Nawawi (lihat Al-Majmuu’ 3/468-469) dan Ibnu Hajar al-Haitami (lihat Al-Fataawaa al-Fiqhiyyah al-Kubro 1/157-158)Ini lebih memudahkan mereka apabila ingin segera menunaikan kebutuhannya. Jika shalat yang terlalu lama saja ditegur oleh Nabi, maka lebih-lebih dzikir yang dilakukan secara berjamaah yang membuat orang-orang tidak bisa segera menunaikan kebutuhannya karena merasa wajib ikut dzikir berjamaah tersebut. Oleh karena itu, seseorang hendaknya berusaha menjalankan ibadah sesuai dengan sunnah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam bis showab.Terdapat khilaf diantara para ulama apakah surat Al-A’la adalah surat makiyyah atau surat madaniyah. Sebagian ulama berpendapat bahwasanya surat Al-A’la adalah surat madaniyah karena di dalamnya disebutkan tentang masalah zakat dan juga shalat. Allah berfirman dalam surat Al-A’la:قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ (14) وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ (15)“(14) Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan beriman); (15) Dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia shalat.” (QS Al-A’la : 14-15)Sebagian ahli tafsir menafsirkan kata tazakka dengan membayar zakat fitri, kemudian fashalla dengan shalat id, sehingga ini menunjukkan bahwasanya surat ini madaniyyah karena zakat fitri dan salat id tidaklah di syariatkan kecuali di Madinah. Ini adalah pendapat Ad-Dhohaak (lihat Tafsir al-Qurthubi 13/20 dan At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/271). Namun pendapat jumhur ulama ahli tafsir menyatakan bahwasanya surat Al-A’la adalah surat makiyyah, diturunkan sebelum Nabi berhijrah ke kota Madinah. Hal ini sangat jelas ditunjukkan dalam shahih Bukhari. Dari sahabat Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu dia berkata:أَوَّلُ مَنْ قَدِمَ عَلَيْنَا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ، وَابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَجَعَلاَ يُقْرِئَانِنَا القُرْآنَ، ثُمَّ جَاءَ عَمَّارٌ، وَبِلاَلٌ، وَسَعْدٌ ثُمَّ جَاءَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فِي عِشْرِينَ ثُمَّ ” جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا رَأَيْتُ أَهْلَ المَدِينَةِ فَرِحُوا بِشَيْءٍ، فَرَحَهُمْ بِهِ حَتَّى رَأَيْتُ الوَلاَئِدَ وَالصِّبْيَانَ، يَقُولُونَ: هَذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ جَاءَ فَمَا جَاءَ، حَتَّى قَرَأْتُ: {سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى} [الأعلى: 1] فِي سُوَرٍ مِثْلِهَا ““Orang pertama dari para sahabat yang datang ke kota Madinah ialah Mus’ab bin Umair dan Ibnu Ummi Maktum. Kedua orang inilah yang mengajarkan Al Qur’an kepada kami. Kemudian menyusul Ammar bin Yasir, Bilal, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Umar bin al-Khaththab bersama kafilah yang terdiri dari dua puluh orang. Setelah itu, barulah Rasulullah saw datang menyusul. Saya belum pernah melihat banyak orang bergembira seperti saat mereka menyambut kedatangan beliau, sehingga kaum wanita, anak-anak, dan para hamba sahaya perempuan bersorak-sorai meneriakkan, “Itulah dia, Rasulullah saw telah datang.” Sampai aku membaca sabbihisma rabbikal a’la dan beberapa surat yang semisal surat tersebut.” (HR Bukhari no. 4941)Ini dalil bahwasanya sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke kota madinah ternyata Musa bin ‘Umair dan Ibnu Ummi Maktum telah mengajarkan surat Al-A’la yang menunjukkan bahwasanya surat sabbihisma rabbikal a’la adalah surat makiyyah yang diturunkan sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. (lihat Tafsir Ibnu Katsiir 8/370). Sebagian ulama menggabungkan dua pendapat di atas dan menyatakan bahwa surat al-A’la adalah surat Makkiyah akan tetapi sebagian ayatnya adalah Madaniyah, yaitu ayat yang berkaitan dengan zakat dan sholat ‘ied (lihat At-Tahriir wa at-Tanwiir 30/271)Allah berfirman pada permulaan surat:سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى“Sucikanlah namu Tuhanmu Yang Maha Tinggi”سَبِّحِ dalam bahasa arab diambil dari kata تَسْبِيْحٌ artinya mensucikan. Ada banyak kata ‘mensucikan’ di dalam Al-Quran dengan berbagai shighah seperti bentuk fi’il mudhari’ يُسَبِّحُ, bentuk fi’il amr سَبِّحْ, bentuk fi’il madhi سَبَّحَ, bentuk isim masdar سُبْحَانَ, semuanya dalam rangka untuk mensucikan Allah. Hal ini karena Allah adalah Dzat yang berhak untuk disucikan dari perkataan mulhidin. Sebab ada banyak perkataan-perkataan atau aqidah-aqidah yang batil tentang Allah sehingga Allah memerintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin untuk mensucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak pantas bagi Allah. Misalnya ketika Allah dituduh memiliki anak, maka Allah mengatakan سُبْحَانَ.Diantara hal-hal yang tidak pantas bagi Allah adalah mensifati Allah dengan sifat-sifat yang kurang seperti cacat, buta, tuli, bisu, atau Allah punya anak, Allah punya istri, semua ini adalah sifat-sifat yang tidak pantas bagi Allah. Jika kita membuka buku-buku seperti al-Kitab maka kita akan mendapati sifat-sifat yang menunjukkan kerendahan Allah, seperti Allah itu menangis, Allah bisa menyesal dan hatinya pilu/sedih, Allah menyesal telah menciptakan manusia (lihat al-Kitab, Kejadian 6 ayat 6-7), Allah menyesal karena malapetaka yang dirancangkanNya atas umatnya (lihat al-Kitab, Keluaran 32 ayat 14). Allah menyesal menjadikan Saul raja atas Isra’il (lihat Al-Kitab Samuel 1 : 15 ayat 35). Disebutkan juga bahwa Allah mencari-cari Nabi Adam yang bersembunyi (lihat Al-Kitab, Kejadian 3 ayat 9-10), Allah juga tidak tahu ternyata Nabi Adam dan Hawwa telah memakan buah yang dilarang (lihat Al-Kitab, Kejadian 3 ayat 11). Disebutkan juga Allah istirahat karena letih setelah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari, sehingga hari ke tujuh Allah istirahat. (lihat al-Kitab, Kejadian 2 ayat 2). Yang lebih parah disebutkan bahwa Allah bergulat dengan Nabi Ya’qub dan akhirnya Ya’qub yang menang (lihat Al-Kitab, Kejadian 32 ayat 22-28 dan Hosea 12 ayat 2-4). Hal-hal seperti ini mustahil didapati di dalam Al-Quran, justru di dalam Al-Quran Allah berulang-ulang menyuruh untuk mensucikan-Nya sebagaimana dalam banyak ayat.Diantara hal yang perlu kita sucikan dari Allah adalah menyamakan Allah dengan makhluk. Memang benar bahwasanya beberapa sifat Allah sama dengan sifat-sifat makhluk dalam penamaan. Akan tetapi meskipun namanya sama tapi hakikatnya berbeda. Allah berfirman:لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS Asy-Syura : 11)Allah mendengar dan juga melihat, akan tetapi pendengaran dan penglihatan Allah berbeda dengan makhluk. Penglihatan manusia sangat terbatas, begitupun pendengarannya, apabila ada lima orang yang berbicara secara bersamaan niscaya dia tidak akan bisa konsentrasi mendengarkannya. Berbeda dengan penglihatan dan pendengaran Allah, pendengaran Allah meliputi segala sesuatu di alam semesta ini, demikian juga penglihatan dan ilmunya. Manusia berilmu, Allah juga berilmu, akan tetapi ilmu Allah tidak bisa dibandingkan dengan ilmu manusia yang penuh dengan kekurangan. Sesuatu yang melekat di dalam manusia saja, tidak ada seorangpun yang bisa mengetahui hakikatnya, yaitu ruh. Seandainya ada seribu orang yang  berbicara tentang ruh, maka akan ada seribu penafsiran tentangnya. Allah berfirman:وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا“Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah, ‘Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kalian tidak diberikan pengetahuan kecuali sangat sedikit.” (QS Al-Isra’ :  85)Oleh karena itu, tidak boleh terbetik dalam benak kita bahwasanya sifat Allah sama hakikatnya dengan sifat manusia, meskipun namanya sama. Contoh lain Allah punya tangan, maka tidak boleh terbetik dalam benak kita bahwasanya tangan Allah sama seperti tangan manusia, karena itu tidak mungkin. Allah berfirman:وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamatm dan langit akan digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS Az-Zumar : 67)Dan kaidah ini berlaku untuk seluruh sifat-sifat Allah, barangsiapa yang menyamakan antara sifat Allah dengan sifat makhluk maka telah terjerumus dalam kesyirikan. Inilah makna dari ayat ini, yaitu agar kita menyucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak pantas bagi Allah dan dari penyamaan antara sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya.Kemudian dari ayat ini kita mengetahui bahwa diantara sifat Allah adalah Maha Tinggi, ada banyak dalil-dalil yang menunjukkan ke-MahaTinggi-an Allah. Allah Maha Tinggi dalam tiga perkara; Pertama, Allah Maha Tinggi sifat-sifat-Nya yaitu sifat-sifat Allah semuanya adalah sifat-sifat yang sempurna; Kedua, Allah Maha Tinggi di atas seluruh makhluk-Nya; Ketiga Dzat Allah Maha Tinggi.Semua umat islam sepakat bahwasanya sifat-sifat Allah adalah sifat yang tinggi, begitupun semua sepakat bahwasanya tidak ada satu makhluk pun yang menyamai ketinggian Allah. Namun dalam masalah ketinggian Dzat, di tengah kaum muslimin telah terjadi penyimpangan. Sebagian kaum muslimin sampai sekarang meyakini bahwa Allah ada di mana-mana. Padahal pendapat ini sudah dibantah oleh Imam Ahmad beratus-ratus tahun yang lalu di dalam kitabnya Ar-Radd ‘alal Jahmiyah waz zanaadiqoh, karena kelaziman bahwasanya Allah ada di mana-mana sangat berbahaya. Bahwasanya Allah ada di kamar mandi, Allah di dalam perut hewan, Allah juga di dalam perut kita, Maha Suci Allah dari pendapat bathil seperti ini. Sesungguhnya ini adalah sesuatu yang tidak masuk akal.Sebagian ada yang mengatakan bahwasanya Allah tidak di atas tidak pula di bawah, sebagaimana perkataan orang-orang filsafat. Lantas Allah itu dimana jika tidak di atas tidak pula di bawah, keyakinan seperti ini akan berkonsekuensi bahwa Allah itu tidak ada. Allah Maha Suci dari anggapan seperti itu. Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah dalam kitabnya Risalah ila ahlits tsaghr telah menyebutkan bahwasanya para sahabat telah ijma’ (sepakat) Allah berada di atas ‘Arsy. Sebagaimana yang ditunjukkan oleh banyak ayat-ayat Al-Quran dan hadist-hadist Nabi.Keyakinan bahwasanya Allah berada di atas adalah fitrah manusia. Karenanya kita dapati semua manusia jika berdoa maka tangannya pasti menengadah ke atas. Seandainya Allah berada di mana-mana maka tangannya juga akan ke mana-mana. Demikian kita dapati semua orang kalau menghadapi permasalahan yang berat mereka berkata, ‘’Kita serahkan kepada Yang di atas’’.Pendapat yang mengatakan Allah ada di mana-mana atau Allah tidak di atas dan tidak di bawah dan tidak dimana-mana juga secara tidak langsung mengingkari mukjizat Isra’ Mi’raj. Karena ketika Nabi shalallahu’alayhi wa sallam menjalani peristiwa Isra’ Mi’raj, beliau dibawa ke atas langit ketujuh untuk bertemu dengan Allah Rabbul ‘Aalamin. Oleh karena itu, sebagian ulama Syafi’iyyah memberi perhatian khusus tentang masalah ini, diantaranya Imam Adz-Dzahabi rahimahullah di dalam kitabnya yang berjudul Al-‘Uluw li al-‘Aliy al-Ghoffaar yang sekarang tercetak menjadi 2 jilid. Dalam buku tersebut disebutkan seluruh perkataan ulama salaf dari zaman dahulu sampai zaman beliau tentang Allah berada di atas.Keyakinan bahwa Allah tidak berada di atas akan menjerumuskan manusia dalam pemahaman yang batil. Contohnya meyakini bahwasanya Allah berada dimana-mana. Atau sebagiannya meyakini bahwasanya Allah bisa bersatu dengan makhluk yang dikenal dengan istilah aqidah wihdatul wujud atau manunggal ing kawula gusti. Ini adalah aqidah yang batil, sama seperti aqidah trinitas yang meyakini Allah bersatu dengan Nabi Isa. Pendapat-pendapat seperti ini merupakan kekufuran. Terlalu banyak dalil yang menunjukkan Allah berada di atas ‘Arsy. Allah berfirman tentang Nabi Isa:بَل رَّفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ ۚ“Tetapi Allah mengangkat (ke atas) Nabi Isa menuju Allah” (QS An-Nisa’ : 158)Allah juga berfirman:إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ ۚ“Kepada-Nyalah akan naik perkataan-perkataan yang baik, dan amal kebajikan Dia akan mengangkatnya.” (QS Fathir : 10)Dan terlalu banyak ayat-ayat dan hadits-hadits lainnya yang menunjukkan Allah itu di atas.Kemudian Allah berfirman:الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّىٰ“Yang menciptakan lalu menyempurnakan (penciptaan-Nya)”Allah telah menciptakan seluruh makhluk dan sungguh Allah telah menyempurnakan penciptaan-penciptaan-Nya. Sehingga dapat kita saksikan ciptaan-ciptaan Allah yang sungguh indah dan menakjubkan. Apabila kita memperhatikan penciptaan manusia saja, kita akan jumpai bentuk dan susunan yang luar biasa. Begitupun dengan makhluk-makhluk yang lain, Allah menciptakan dan menyempurnakannya sesuai dengan kondisi masing-masing makhluk.Ibnu Katsir berkata :سَوَّى كُلَّ مَخْلُوْقٍ فِي أَحْسَنِ الْهَيْئَاتِ“Allah telah menyempurnakan seluruh makhluk dalam bentuk yang terindah” (Tafsir Ibnu Katsir 8/372)Dan telah lalu tafsir firman Allah :الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ“yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan penciptaanmu seimbang” (QS Al-Infithoor : 7)Kemudian Allah berfirman:وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَىٰ“Yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk”فَهَدَىٰ “memberi petunjuk”, yang dimaksud dengan petunjuk disini adalah hidayah kauniyah yaitu Allah memberi hidayah sesuai dengan kebutuhan makhluk tersebut. Oleh karena itu, banyak tabiat-tabiat atau fitrah-fitrah yang telah ada dalam diri setiap makhluk. Seperti ketika seekor kambing melahirkan anaknya, maka siapa yang mengajari anaknya tersebut untuk mencari puting ibunya, dia belum pernah belajar dan belum pernah ada yang mengajarinya, ibunya juga tidak mendekat-dekatkan putingnya kepada anaknya. Namun tiba-tiba saja anaknya dengan fitrahnya mencari sendiri puting susu ibunya kemudian mengisapnya. Hal ini tidak mungkin terjadi kecuali atas campur tangan Allah.Dan banyak perkataan para salaf tentang hidayah kauniyah ini, diantaranya :Allah memberi hidayah (petunjuk/insting) kepada para hewan untuk mencari tempat menggembalanyaAllah memberi petunjuk bagaimana seekor jantan mendatangi betina, meskipun tidak ada yang mengajarkannyaAllah mentaqdirkan rizki dan memberi petunjuk bagaimana cara mencari rizkiAllah menciptakan banyak manfaat pada benda-benda, lalu Allah memberi petunjuk kepada manusia bagaimana cara mengeluarkan manfaat tersebut (lihat Tafsir al-Baghowi 8/400)Kemudian Allah berfirman:وَالَّذِي أَخْرَجَ الْمَرْعَىٰ“Dan Yang menumbuhkan rerumputan” Yaitu Allah menumbuhkan tetumbuhan dan rerumputan dengan berbagai macamnya, yang hijau, yang merah, kuning, dan putih (lihat Tafsir At-Thobari 24/312 dan Tafsir al-Baghowi 8/400)فَجَعَلَهُ غُثَاءً أَحْوَىٰ“Lalu dijadikan-Nya (rumput-rumput) itu kering dalam kehitam-hitaman”Seakan-akan Allah menyebutkan bahwasanya demikianlah hakekat dunia. Sebagaimana tumbuh-tumbuhan yang dikeluarkan oleh Allah, suatu saat nanti akan berubah menjadi mengering, kemudian darinya akan tampak kehitam-hitaman. Memperingatkan bahwa usia kehidupan hanyalah sebentar yang hal ini diisyaratkan dengan perubahan tahapan kehidupan, sebagaimana tumbuhan dari hijau lalu menguning lalu akhirnya kering dan kehitam-hitaman. (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/279).Manusiapun demikian sebagaimana firman Allah :اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban” (QS Ar-Ruum : 54)Kemudian Allah berfirman:سَنُقْرِئُكَ فَلَا تَنسَىٰ“Kami akan membacakan (Al-Quran) kepadamu (Muhammad) sehingga engkau tidak akan lupa”Ada dua pendapat di kalangan ulama tentang makna laa pada kalimat فَلَا تَنسَىٰ. Pendapat pertama mengatakan النِّسْيَانُ disini artinya adalah lupa, sehingga makna ayat adalah “Kami akan membacakan (Al-Quran) kepadamu (Muhammad) sehingga engkau tidak akan lupa.” Ini didukung dengan ayat yang lain di dalam Al-Quran. Ketika Al-Quran turun kepada Nabi Muhammad melalui Jibril, beliau ingin segera menghafalkannya, kemudian Allah tegur dengan berfirman:لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ (16) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (17)“(16) Jangan engkau (Muhammad) gerakkan lidahmu (untuk membaca Al-Quran) karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya; (17) Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya.” (QS Al-Qiyamah 16-17)Oleh karena itu, Allah-lah yang menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa menghafal Al-Quran, dan Allah pulalah yang menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lupa dengan hafalan tersebut, kecuali sebagian yang Allah kehendaki yang Allah mansuukhan sehingga engkaupun melupakannya.Pendapat kedua النِّسْيَانُ di sini maknanya adalah التَّرْكُ “meninggalkan” sehingga makna ayat adalah Allah akan menjagamu dari meninggalkan mengamalkan ayat-ayat al-Qur’an, sehingga engkau akan selalu mengamalkannya kecuali jika Allah menghendaki yaitu jika terjadi ayat-ayat yang dimansuukh sehingga engkau meninggalkan beramal dengannya karena telah dimansuukhkan. (lihat Tafsir al-Qurthubi 20/19)Dari sini jelas bahwa kedua pendapat di atas termasuk khilaf tanawwu’ karena saling mendukung dan tidak kontradiktif. Dan ayat ini menunjukan bahwa Allah menjamin bahwa al-Qur’an akan terjaga dari kekurangan (Lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/281)Setelah itu Allah berfirman:إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۚ إِنَّهُ يَعْلَمُ الْجَهْرَ وَمَا يَخْفَىٰ“Kecuali jika Allah menghendaki. Sungguh Dia mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi”Yaitu kecuali Allah menjadikan Nabi lupa terhadap beberapa ayat dari Al-Quran, seperti ayat-ayat yang di-mansukh oleh Allah. Allah berfirman:مَا نَنسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا ۗ“Ayat yang Kami batalkan atau Kami hilangkan dari ingatan, pasti Kami ganti dengan yang lebih baik atau yang sebanding dengannya.” (QS Al-Baqarah : 106)Menunjukkan bahwasanya ada ayat-ayat Al-Quran yang pernah dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dimansukhkan ayatnya oleh Allah lalu dilupakan, sehingga tidak lagi terbaca sekarang. Namun pada asalnya Nabi tidak akan lupa kecuali Allah yang membuatnya lupa dan ada kemaslahatan dibalik keputusan Allah tersebut.Kemudian dalam ayat ini, Allah mengatakan bahwasanya Dia mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi. Mengapa Allah mengatakan bahwasanya Dia juga mengetahui yang nampak, padahal dalam ayat ini Allah juga mengatakan bahwasanya Dia mengetahui yang tersembunyi. Secara logika apabila seseorang mengetahui yang tersembunyi maka tentu saja dia lebih mengetahui yang nampak. Sehingga cukup Allah mengabarkan bahwasanya Dia mengetahui yang tersembunyi. Tetapi Allah sengaja menyampaikannya juga karena yang nampak dan yang tersembunyi bagi Allah sama saja tidak ada bedanya, demikianlah kata para ulama. Allah berfirman:وَأَسِرُّوا قَوْلَكُمْ أَوِ اجْهَرُوا بِهِ ۖ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ“Dan rahasiakanlah perkataanmu atau nampakkanlah. Sungguh, Dia Maha Mengetahui segala isi hati.” (QS Al-Mulk : 13)Jangankan perkataan yang diucapkan dengan pelan-pelan, bahkan perkataan yang ada di dalam hati saja Allah juga mengetahuinya. Allah berfirman:وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ ۚ“Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka berhati-hatilah.” (QS Al-Baqarah : 235)Sehingga setiap manusia tidak hanya memperhatikan gerak-gerik tubuhnya, tidak hanya berhati-hati dengan perkataan lisannya, bahkan karena hatinya pun dia harus berhati-hati. Jangan sampai ada niat buruk dalam hati kita, ada penyakit riya’, penyakit hasad, suudzan kepada saudara kita, berburuk sangka dan penyakit-penyakit hati lainnya karena sesunguhnya Allah Maha Mengetahui isi hati kita. Oleh karena itu, hendaknya kita berhati-hati karena ilmu Allah meliputi yang nampak dan yang tersembunyi.Kemudian Allah berfirman:وَنُيَسِّرُكَ لِلْيُسْرَىٰ“Dan Kami akan memudahkan bagimu ke jalan kemudahan”Yaitu “Kami akan memudahkanmu wahai Muhammad untuk mengamalkan kebajikan”. Dan pendapat yang lain yaitu :نُوَفِّقُكَ لِلشَّرِيعَةِ الْيُسْرَى وَهِيَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ“Kami akan membimbingmu kepada syari’at yang mudah yaitu al-Haniifiyah (bertauhid) dan As-Samhah (mudah)” (Tafsir al-Baghowi 8/401)Ini menunjukan bahwasanya agama islam adalah agama yang mudah, dan ini nampak jika dibandingkan dengan agama-agama terdahulu. Agama yahudi, agama nasrani, memiliki aturan-aturan yang sangat ketat. Hal ini dapat kita saksikan pada pemeluk yahudi sekarang yang masih fanatik dengan agamanya, mereka hidup penuh dengan aturan-aturan. Berbeda dengan syariat agama islam yang dimudahkan oleh Allah. Misalnya tentang tata cara shalat, dalam sebuah hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ“Shalatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu, maka duduklah dan bila tidak mampu juga maka berbaringlah.” (HR Bukhari no. 1117)Dalam menjalankan syariat Islam, Allah memberikan banyak kemudahan. Allah berfirman:فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS At-Taghabun : 16)Kaidah ini berlaku secara umum, betapa banyak perkara yang seorang hamba jika dia tidak mampu melaksanakannya maka gugur hukumnya. Misalnya dalam masalah haji, Allah berfirman:وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan kesana.” (QS Ali ‘Imran : 97)Namun lihatlah bagaimana syariat yang dibebankan kepada umat terdahulu. Seperti umat Nabi Musa pada zamannya, setelah bertaubat dari dosa mereka akan disuruh bunuh diri. Berbeda dengan sekarang, jika seseorang berdosa setelah itu bertaubat dengan taubat nashuha maka Allah akan mengampunkan dosanya. Oleh karena itu, syariat islam adalah syariat yang mudah, jangan dipersulit dengan aturan-aturan yang tidak pernah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Jangan dipersulit dengan keyakinan-keyakinan yang tidak pernah diyakini oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian kaum muslimin ketika ingin melakukan suatu acara, mereka seringkali terbentur dengan keyakinan-keyakinan yang aneh, tidak boleh karena pamali, lewat primbon tidak pas, tidak boleh bertepatan dengan jumat kliwon atau rabu pahing, dan aturan-aturan lainnya yang menyulitkan diri sendiri. Padahal Allah menurunkan syariat Islam ini beserta aturan-aturannya yang sangat mudah.Kemudian Allah berfirman:فَذَكِّرْ إِن نَّفَعَتِ الذِّكْرَىٰ“Oleh sebab itu, berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat”Secara tekstual, ayat ini bermakna “Berikanlah peringatan jika peringatan itu bermanfaat.” Karenanya sebagian ulama seperti Al-Hafidz Ibnu Katsir menyatakan bahwasanya tidak semua orang diberi peringatan dan nasehat, apabila tidak ada manfatnya maka tidak perlu diberi peringatan, atau justru menimbulkan mudharat maka jangan diberi peringatan (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/372 dan ini juga pendapat yang dipilih oleh As-Sa’adi dalam tafsirnya hal 920). Ibnu Katsir membawakan atsar dari Ali bin Abi Thalib, beliau berkata:حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُونَ أَتُحِبُّونَ أَنْ يُكَذَّبَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ“Sampaikanlah kepada manusia sesuai dengan nalar mereka. Atau kamu ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR Al-Bukhari no 127)Maka tidak semua diberi peringatan, jika peringatan tersebut tidak sesuai dengan nalar pendengarnya maka hendaknya tidak disampaikan. Namun sampaikanlah peringatan tersebut kepada orang yang sesuai dengan nalar mereka. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga pernah berkata:مَا أَنْتَ بِمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ ؛ إِلا كَانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةٌ“Tidaklah engkau menyampaikan suatu hadist yang akal mereka tidak dapat menjangkaunya kecuali akan menimbulkan fitnah.” (Mukaddimah Shahih Muslim)Dari sini sebagian ulama menyimpulkan bahwa memberi peringatan itu adalah kepada orang yang bisa mengambil manfaat dari peringatan tersebut, ini adalah pendapat yang pertama.Pendapat kedua menyatakan bahwasanya peringatan itu diberikan kepada siapa saja, baik dia mengambil manfaat atau tidak nasehat tetap disampaikan (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/20), namun tetap menimbang maslahat dan mudharat. Sebagaimana Fir’aun yang tidak mungkin beriman tetapi tetap diberi peringatan oleh Nabi Musa. Karenanya, jika orang yang diberi peringatan bisa mengambil faidah maka dia juga akan mendapat ganjaran, jika tidak mengambil faidah maka hujjahnya telah tegak dan dia tidak punya udzur di hadapan Allah karena telah melaksanakan kewajibannya. Oleh karena itu, peringatan tetap harus disampaikan tentunya dengan kata-kata yang halus penuh sopan santun sehingga diharapkan peringatan tersebut bisa bermanfaat.Kemudian Allah berfirman:سَيَذَّكَّرُ مَن يَخْشَىٰ“Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran”Ini menguatkan pendapat yang kedua, manfaat atau tidak manfaat hendaknya tetap memberi peringatan, karena orang yang takut kepada Allah akan mengambil peringatan tersebut.Kemudian Allah berfirman:وَيَتَجَنَّبُهَا الْأَشْقَى“Dan orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya” Yaitu menjauhi peringatan tersebut. Ini adalah sifat-sifat penghuni neraka jahannam. Jika diberi peringatan dia akan lari menjauh. Sebagaimana keterangan dari Nabi Nuh ketika dia mendakwahi kaumnya, Allah berfirman:قَالَ رَبِّ إِنِّي دَعَوْتُ قَوْمِي لَيْلًا وَنَهَارًا (5) فَلَمْ يَزِدْهُمْ دُعَائِي إِلَّا فِرَارًا (6)Dia (Nuh) berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menyeru kaumku siang dan malam; dan seruanku itu tidak menambah (iman) mereka, justru mereka lari (dari kebenaran).” (QS Nuh : 5-6)Tetapi Nabi Nuh terus berdakwah, entah kaumnya mendengarkannya atau tidak.Kemudian Allah berfirman:الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَىٰ“(yaitu) orang yang akan memasuki api yang besar (neraka)”Allah menyebutkan api yang besar, lantas apakah ada api yang kecil? Kata para ulama, api yang kecil adalah sebelum di akhirat yaitu di kuburan. Orang yang jahat, orang yang kafir, orang yang dzalim, mereka telah merasakan siksaan dengan api di kuburan. Dan kelak mereka akan kembali merasakan siksaan dengan api yang besar yaitu di neraka jahannam.Dan ada yang berpendapat bahwa api yang besar adalah api neraka bagi orang-orang kafir, adapun api yang kecil adalah untuk orang-orang yang bertauhid yang bermaksiat sehingga masuk neraka (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/21). Karena neraka bertingkat-tingkat, dan neraka kaum kafir tidak sama dengan neraka kaum muslimin para pelaku maksiat.ثُمَّ لَا يَمُوتُ فِيهَا وَلَا يَحْيَىٰ“Selanjutnya dia disana tidak mati dan tidak (pula) hidup”Kita tahu bahwasanya hanya ada dua kemungkinan, apakah seseorang itu masih hidup atau mati, tidak ada orang yang pada saat bersamaan dia hidup dia juga mati atau tidak hidup tidak pula mati. Namun tatkala seseorang diadzab di neraka jahannam, dia akan merasakan yang namanya tidak mati dan juga tidak hidup. Dia tidak mati sehingga beristirahat dari adzab yang pedih, namun dia juga tidak hidup karena kehidupannya penduh dengan adzab yang pedih (lihat Tafsir As-Sma’aani 6/210).Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُم بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, kami akan ganti dengan kulit yang lain, agar mereka merasakan adzab. Sungguh Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisa : 56)Dan adzab neraka jahannam itu tidak hanya membakar bagian luar saja. Allah menyebutkan tentang sifat neraka jahannam, Allah berfirman:الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ“yang (membakar) sampai hati.” (QS Al-Humazah : 7)Neraka jahannam membakar sampai ke bagian dalam, ke dalam hati, jantung, bahkan sampai sel-selnya ikut terbakar. Ini adalah siksaan yang sangat mengerikan, karenanya mereka meminta untuk mati. Sebagaimana yang Allah firmankan tentang perkataan mereka:وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ ۖ قَالَ إِنَّكُم مَّاكِثُونَ“Dan mereka berseru, ‘Wahai (Malaikat) Malik! Biarlah Tuhanmu mematikan kami saja.’ Dia menjawab, ‘Sungguh kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)’.” (QS Az-Zukhruf : 77)Setelah mereka tahu bahwasanya mereka tidak akan mengalami kematian, maka mereka minta keringanan kepada Allah. Allah mengabarkan perkataan mereka dalam firman-Nya:وَقَالَ الَّذِينَ فِي النَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِّنَ الْعَذَابِ“Dan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjaga-penjaga neraka jahannam, ‘Mohonkanlah kepada Tuhanmu agar Dia meringankan adzab atas kami sehari saja’.” (QS Ghafir : 49)Allah juga berfirman dalam ayat yang lain:وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَىٰ عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُم مِّنْ عَذَابِهَا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ“Dan orang-orang yang kafir, bagi mereka neraka Jahannam. Mereka tidak dibinasakan hingga mati, dan tidak diringankan dari mereka adzabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir.” (QS Fathir : 36)Sesungguhnya adzab untuk orang-orang kafir tidak akan ada keringanan. Jawaban untuk permintaan mereka hanyalah satu, Allah berfirman:فَذُوقُوا فَلَن نَّزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًا“Maka karena itu rasakanlah! Maka tidak ada yang akan Kami tambahkan kepadamu selain adzab.” (QS An-Naba : 30)Oleh karena itu, siksaan yang mereka rasakan sangat pedih luar biasa. Dimana tidak ada tambahan bagi mereka kecuali adzab. Kemungkinannya ada dua, bisa jadi adzabnya ditambah dengan bentuk yang lain, atau bisa jadi dengan adzab yang sama tetapi bertambah keras.Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan bahwasanya penghuni neraka yang tidak pernah mati dan tidak pula hidup hanya berlaku untuk orang-orang kafir karena surat Al-A’la berbicara tentang orang kafir yang tidak mau menerima peringatan dari Allah. Adapun penghuni neraka dari kalangan kaum muslimin maka suatu saat akan dikeluarkan oleh Allah kemudian dimatikan lalu dimasukkan ke dalam sungai-sungai surga setelah itu tumbuh kembali dalam bentuknya yang sempurna dan akhirnya dimasukkan ke dalam surga. Hadist-hadist yang menunjukkan akan hal ini sangatlah banyak. Diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أَمَّا أَهْلُ النَّارِ الَّذِيْنَ هُمْ أَهْلُهَا، فَإِنَّهُمْ لاَ يَمُوْتُوْنَ فِيْهَا وَلاَ يَحْيَوْنَ. وَلَكِنْ نَاسٌ أَصَابَتْهُمُ النَّارُ بِذُنُوْبِهِمْ – أَوْ قَالَ : بِخَطَايَاهُمْ- فَأَمَاتَهُمْ إِمَاتَةً، حَتَّى إِذَا كَانُوْا فَحْمًا، أُذِنَ بِالشَّفَاعَةِ. فَجِيْءَ بِهِمْ ضَبَائِرَ- ضَبَائِرَ، فَبُثُّوْا عَلَى أَنْهَارِ الْجَنَّةِ ، ثُمَّ قِيْلَ : يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ أَفِيْضُوْا عَلَيْهِمْ. فَيَنْبُتُوْنَ نَبَاتَ الْحِبَّةِ تَكُوْنُ فِى حَمِيْلِ السَّيْلِ”.“Adapun ahli Neraka yang menjadi penghuni kekalnya, maka mereka tidak mati di dalamnya dan tidak hidup. Akan tetapi orang-orang yang ditimpa oleh siksa Neraka karena dosa-dosanya –atau Rasul bersabda, karena kesalahan-kesalahannya- maka Allah akan mematikan mereka dengan suatu kematian. Sehingga apabila mereka telah menjadi arang, Nabi diizinkan untuk memberikan syafa’at (kepada mereka). Lalu mereka di datangkan berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, lalu dimasukkan ke sungai-sungai di surga. Selanjutnya dikatakan (oleh Allah): “Wahai penghuni surga, kucurkanlah air kehidupan kepada mereka”. Maka tumbuhlah mereka laksana tumbuhnya benih-benih tetumbuhan di larutan lumpur yang dihempaskan arus air.” (HR Muslim no. 306)Hadits ini menceritakan keadaan orang muslim yang terjerumus dalam berbagai macam kemaksiatan namun tidak sampai derajat kufur. Mereka akan disiksa di neraka jahannam sesuai dengan dosa-dosa yang mereka lakukan kemudian dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam surga, selama dia masih bertauhid. Hadist-hadist lain yang menunjukkan akan hal ini sangat banyak, dan ini merupakan aqidah ahlus sunnah wal jamaah. Berbeda dengan aqidah khawarij, yang meyakini bahwa apabila seseorang sekalinya masuk neraka maka dia tidak akan keluar. Sehingga dengan keyakinan ini, mereka akan menyamakan nasib seorang pezina yang masih muslim dengan seorang yang kafir kepada Allah yaitu sama-sama tidak akan keluar dari neraka jahannam. Dan ini adalah pendapat yang bathil.Kemudian Allah berfirman:قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ“Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan beriman)”Yaitu mensucikan dirinya dari akhlak-akhlak yang buruk kemudian menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak yang muliaوَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ“Dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia shalat”Begitupun dengan seorang hamba yang senantiasa berdzikir mengingat Allah dan memperbanyak shalat dan bersujud kepada Allah juga mendapatkan keberuntungan, bisa menjadi modal yang besar untuk masuk ke dalam surga. Dalam suatu hadits dari Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami radhiyallahu ‘anhu dia berkata : كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِي سَلْ فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ قَالَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ قُلْتُ هُوَ ذَاكَ قَالَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ“Saya bermalam bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku membawakan air wudhunya dan air untuk hajatnya, maka beliau bersabda kepadaku, ‘Mintalah kepadaku.’ Maka aku berkata, ‘Aku meminta kepadamu agar aku menemanimu di surga -dia berkata, ‘Atau dia selain itu’. Aku menjawab, ‘Itulah yang dia katakan-maka beliau menjawab, ‘Bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu dengan banyak melakukan sujud’.” (HR Muslim no. 754)Kemudian Allah berfirman:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Sedangkan kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan dunia”وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ“Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan kekal”Ini adalah sesuatu yang mengherankan dari perkara manusia, dimana kebanyakan dari mereka lebih mendahulukan dunia daripada akhirat. Padahal apabila kita renungi kemudian kita bandingkan, dunia tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan akhirat. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tentang dunia:لَوْ كَانَتِ الدُّنْـيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوْضَةٍ ، مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ“Seandainya dunia di sisi Allah sebanding dengan sayap nyamuk, maka Dia tidak memberi minum sedikit pun darinya kepada orang kafir.” (HR Tirmidzi no. 2320 dan Ibnu Majah no. 4110)Namun karena dunia ini ringan dan rendah di sisi Allah maka Allah berikan minuman kepada orang kafir, Allah berikan kekayaan kepada orang kafir. Oleh karena itu, hendaknya dunia ini dijadikan sarana semata menuju akhirat, jangan dijadikan keutamaan. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا“Ya Allah, Janganlah Engkau jadikan musibah yang menimpa kami dalam urusan agama kami, dan jangan pula Engkau jadikan (harta dan kemewahan) dunia sebagai cita-cita kami yg paling besar, dan tujuan utama dari ilmu yg kami miliki.” (HR Tirmidzi no.3502)Tetapi barang siapa yang justru menjadikan dunianya sebagai puncak kehidupannya niscaya dia tergolong sebagai orang yang celaka. Sebagaimana sindiran Allah dalam ayat ini bahwasanya manusia itu lebih mendahulukan dunia daripada akhirat.Jika kita mencoba membandingkan antara kenikmatan dunia dan kenikmatan akhirat maka tidak akan bisa kita dibandingkan. Pertama kata Allah kenikmatan akhirat itu lebih baik daripada kenikmatan dunia, apapun bentuk kenikmatan tersebut. Kedua kata Allah kenikmatan akhirat itu lebih kekal daripada kenikmatan dunia. Seandainya kita membuat suatu perbandingan, misalnya seseorang yang diberi emas kemudian dia menikmatinya hanya sekedar waktu tertentu, lantas tidak berselang lama emas itu tidak lagi menjadi miliknya, dibanding apabila dia diberi secangkir susu tetapi dia bisa menikmatinya sepanjang hayatnya, maka dia akan lebih memilih kenikmatan yang meskipun sedikit akan tetapi bisa dinikmati lebih lama. Akal yang sehat akan memilih kenikmatan yang lebih lama meskipun sedikit. Maka bagaimana lagi jika kenikmatan itu sempurna ditambah bisa menikmatinya selamanya, sebagaimana akhirat.Secara ringkas, beberapa perbandingan antara dunia dan akhirat berikut ini:Pertama, kenikmatan akhirat abadi sedangkan kenikmatan dunia fana. Dan sesuatu yang fana tidak pantas dibandingkan dengan sesuatu yang abadi.Kedua, kenikmatan surga itu sempurna sedangkan kenikmatan dunia penuh dengan kekurangan. Seperti seorang istri, istri yang dimiliki oleh seorang lelaki merupakan kenikmatan. Secantik-cantiknya seorang wanita, pasti ia memiliki kekurangan, apakah dari tubuhnya keluar bau badan, terkadang dia akan buang angin, atau sering marah. Adapun wanita di akhirat mereka adalah istri-istri yang disucikan, tidak ada bau yang tidak enak dari badannya, tidak ada kotoran di matanya, dari hidungnya, dan dari sekujur tubuhnya. Semuanya bersih tidak ada kekurangannya sama sekali. Bahkan dalam sebuah hadits disebutkan bahwasanya seorang laki-laki dari penduduk surga akan memeluk istrinya dari kalangan bidadari selama 70 tahun, dia tidak bosan begitupun istrinya. Demikianlah perbandingan antara kenikmatan dunia dan surga, jika khamr di dunia memabukkan dan memudharatkan maka khamr di akhirat adalah khamr yang lezat yang tidak menimbulkan kemudharatan, jika rumah kita di dunia terbuat dari batu bata maka di surga kelak Allah menyediakan istana-istana besar yang terbuat dari mutiara yang lantainya dari emas.Ketiga, kenikmatan surga mudah diraih sedangkan kenikmatan dunia perlu perjuangan. Ketika kita ingin makan maka terlebih dahulu harus beli bahan-bahan kemudian memasaknya, adapaun di surga tinggal diambilkan oleh para pelayan yang disediakan Allah. Ketika di dunia kita harus mencarikan nafkah untuk istri agar dia mau melayani kita sedangkan di surga langsung dilayani oleh para bidadari.Keempat, kenikmatan surga ada setiap saat tanpa bergantung kepada musim. Jika durian, rambutan, mangga dan buah-buahan lainnya bisa dinikmati ketika musimnya tiba maka di akhirat semua buah-buahan mudah di dapatkan kapanpun waktunya.Kelima, kenikmatan akhirat tidak menimbulkan kotoran sedangkan kenikmatan dunia akan menghasilkan kotoran. Jika kita makan sesuatu maka kita pasti buang air seenak apapun makanannya, adapun di akhirat jika kita makan maka tidak ada buang air meskipun makan sekenyang-kenyangnya.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ هَٰذَا لَفِي الصُّحُفِ الْأُولَىٰ“Sesungguhnya ini terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu”صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ“(yaitu) kitab-kitab Ibrahim dan Musa”Sebagian mengatakan bahwa yang dimaksud dengan suhuf Nabi Musa adalah taurat itu sendiri, ada pula yang berpendapat bahwasanya suhuf itu adalah lembaran-lembaran yang lain. Adapun suhuf Nabi Ibrahim kita tidak mengetahui namanya.Intinya adalah bahwasanya kabar-kabar tentang masalah akhirat yang lebih baik daripada dunia adalah perkara-perkara yang disepakati oleh seluruh Nabi dan sudah termaktub dalam kitab-kitab mereka. Begitupun setiap kitab-kitab suci yang Allah turunkan kepada para Nabi pasti juga mengandung pengagungan terhadap Allah, pensucian terhadap Allah dari sifat-sifat yang buruk, dan kabar-kabar lainnya.


Tafsir Surat Al-A’laOleh: Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MASurat ini adalah surat yang istimewa karena banyak dihafalkan oleh kaum muslimin dan dan sering dilantunkan oleh para imam. Terdapat banyak dalil yang menyebutkan tentang keutamaan surat ini, bahkan disebutkan dalam sebuah riwayat bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencintai surat Al-A’la.Ali bin Abi Tholib berkataكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ هَذِهِ السُّورَةَ: سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى‘’Rasulullah shallallahu  ‘alaihi wasallam mencintai surat ini yaitu sabbihisma Rabbikal A’laa’’ (HR Ahmad no 742 akan tetapi sanadnya lemah)Diantara keutamaan surat Al-A’la adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan surat Al-A’la sebagai surat yang sering dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat witirnya pada rakaat pertama.Dari Ubay bin Ka’ab ia berkata :«كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَقُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ، وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ»‘’Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat witir dengan membaca Sabbihisma Rabbikal A’la dan Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruun, dan Qul Huwallahu Ahad’’ (HR Ibnu Majah no 1171, Abu Dawud no 1423. Demikian juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dalam al-Musnad no 15355 dan at-Tirmidzi no 462)Dimana shalat witir itu sendiri merupakan shalat yang sangat mulia, bahkan sebagian ulama berpendapat bahwasanya shalat witir itu hukumnya wajib, meskipun yang benar adalah tidak wajib melainkan sunnah muakkadah yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan shalat witir baik ketika mukim atau sedang bersafar.Sampai-sampai Al-Imam Ahmad pernah berkata :مَنْ تَرَكَ الْوِتْرَ عَمْدًا فَهُوَ رَجُلُ سَوْءٍ، وَلَا يَنْبَغِي أَنْ تُقْبَلَ لَهُ شَهَادَةٌ‘’Siapa yang meninggalkan sholat witir dengan sengaja makai a adalah seorang yang buruk, tidak pantas untuk diterima syahadah/persaksiannya’’ (al-Mughni 2/118)Seorang lelaki yang tidak shalat witir padahal dia mengetahui keutamaannya dan bagaimana cintanya Nabi terhadap shalat witir hingga beliau tidak pernah meninggalkannya, lantas dia meninggalkannya, dinilai sebagai seorang lelaki yang buruk.Diantara keutamaan lainnya, surat Al-A’la bersama dengan surat Al-Ghasyiyah selalu dibaca oleh Nabi dalam shalat-shalat ‘Ied, demikian juga dalam shalat Jumat.An-Nu’maan bin Basyiir berkata :«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْعِيدَيْنِ، وَفِي الْجُمُعَةِ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ»، قَالَ: «وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ، فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ، يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِي الصَّلَاتَيْنِ»‘’Adalah Rasulullah tatkala sholat ‘ied (‘iedul fithri dan ‘iedu adha) dan sholat Jum’at beliau membaca Sabbihisma Rabbikal A’laa dan Hal Ataaka Hadiitsul Ghoosyiah’’. An-Nu’man berkata, ‘’Dan jika berkumpul antara ‘ied dan Jum’at dalam satu hari maka Nabi membaca kedua surat tersebut juga pada dua sholat tersebut (sholat ‘ied dan sholat Jum’at)’’ (HR Muslim no 878)Ini menunjukkan keutamaan dua surat ini, dipilih oleh Nabi untuk dibaca ketika kaum muslimin sedang berkumpul.  Hal ini tidak lain karena kandungan kedua surat ini yang sangat penting untuk didengar oleh kaum muslimin tatkala mereka sedang berkumpul.Dan kita tahu bahwasanya hari raya milik kaum muslimin adalah hari raya yang istimewa, tidak sama dengan hari raya umat-umat lain yang isinya hanya hura-hura dan lupa dengan akhirat. Berbeda dengan hari raya kaum muslimin, seperti idul adha yang didahului dengan ibadah haji dan idul fitri yang didahului dengan puasa ramadhan, semua didahului dengan ibadah. Kemudian kedua hari raya tersebut dibuka dengan sholat sebagai bentuk syukur kepada Allah, maka sungguh Indah hari raya kaum muslimin.Kemudian diantara hadist lain yang menyebutkan tentang surat Al-A’la adalah kisah masyhur tentang Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu yang terlalu panjang bacaannya tatkala beliau menjadi imam. Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata,صَلَّى مُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ الْأَنْصَارِيُّ لِأَصْحَابِهِ الْعِشَاءَ. فَطَوَّلَ عَلَيْهِمْ فَانْصَرَفَ رَجُلٌ مِنَّا. فَصَلَّى فَأُخْبِرَ مُعَاذٌ عَنْهُ فَقَالَ: إِنَّهُ مُنَافِقٌ فَلَمَّا بَلَغَ ذَلِكَ الرَّجُلَ دَخَلَ عَلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ مَا قَالَ مُعَاذٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَتُرِيدُ أَنْ تَكُونَ فَتَّانًا يَا مُعَاذُ؟ إِذَا أَمَمْتَ النَّاسَ فَاقْرَأْ بِالشَّمْسِ وَضُحَاهَا، وَسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى، وَاقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ، وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى»“Mu’adz bin Jabal Al-Anshari pernah memimpin shalat Isya. Ia pun memperpanjang bacaannya. Lantas ada seseorang di antara kami yang sengaja keluar dari jama’ah. Ia pun shalat sendirian. Mu’adz pun dikabarkan tentang keadaan orang tersebut. Mu’adzpun berkata, ‘’Sesungguhnya ia seorang munafik’’. Tatkala perkataan Mu’adz sampai kepada orang tersebut maka iapun mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan pada beliau apa yang dikatakan oleh Mu’adz padanya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menasehati Mu’adz, “Apakah engkau ingin menjadi pembuat fitnah, wahai Mu’adz? Jika engkau mengimami orang-orang, bacalah surat Asy-Syams, Adh-Dhuha, Al-A’laa, Al-‘Alaq, atau Al-Lail.” (HR. Muslim, no. 465)Hadist ini juga menunjukkan bahwa seorang imam hendaknya memperhatikan kondisi makmumnya. Tidak boleh sesuka hatinya memanjangkan shalatnya, karena boleh jadi makmumnya banyak kebutuhan, atau ada yang sakit atau ada udzur-udzur yang lainnya. Demikian juga sebagian imam memanjangkan dzikirnya yang mana dilakukan secara berjamaah -bahkan dzikirnya lebih Panjang dari sholatnya itu sendiri-, sehingga para makmumnya merasa sungkan untuk meninggalkannya meskipun punya banyak urusan, karena merasa dirinya wajib ikut dalam dzikir berjamaah tersebut. Padahal tidak demikian sunnah Nabi. Imam Asy-Syafii juga memilih pendapat bahwasanya dzikir yang disunnahkan adalah dzikir yang sendiri-sendiri. (lihat Al-Umm karya Imam Syafi’i 2/288).Imam Asy-Syafii juga menyatakan jika ada hadist-hadist Nabi yang menunjukkan bahwa apabila terkadang dzikir Nabi keras maka maksud Nabi adalah ingin mengajarkan dzikir tersebut kepada para sahabatnya. Sehingga apabila para makmum telah mengerti tata cara dzikir yang sesuai sunnah, maka hendaknya mereka dzikir sendiri-sendiri. (lihat kitab al-Umm 2/289). Dan pendapat Imam Asy-Syafi’i ini juga dipilih oleh Imam An-Nawawi (lihat Al-Majmuu’ 3/468-469) dan Ibnu Hajar al-Haitami (lihat Al-Fataawaa al-Fiqhiyyah al-Kubro 1/157-158)Ini lebih memudahkan mereka apabila ingin segera menunaikan kebutuhannya. Jika shalat yang terlalu lama saja ditegur oleh Nabi, maka lebih-lebih dzikir yang dilakukan secara berjamaah yang membuat orang-orang tidak bisa segera menunaikan kebutuhannya karena merasa wajib ikut dzikir berjamaah tersebut. Oleh karena itu, seseorang hendaknya berusaha menjalankan ibadah sesuai dengan sunnah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam bis showab.Terdapat khilaf diantara para ulama apakah surat Al-A’la adalah surat makiyyah atau surat madaniyah. Sebagian ulama berpendapat bahwasanya surat Al-A’la adalah surat madaniyah karena di dalamnya disebutkan tentang masalah zakat dan juga shalat. Allah berfirman dalam surat Al-A’la:قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ (14) وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ (15)“(14) Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan beriman); (15) Dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia shalat.” (QS Al-A’la : 14-15)Sebagian ahli tafsir menafsirkan kata tazakka dengan membayar zakat fitri, kemudian fashalla dengan shalat id, sehingga ini menunjukkan bahwasanya surat ini madaniyyah karena zakat fitri dan salat id tidaklah di syariatkan kecuali di Madinah. Ini adalah pendapat Ad-Dhohaak (lihat Tafsir al-Qurthubi 13/20 dan At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/271). Namun pendapat jumhur ulama ahli tafsir menyatakan bahwasanya surat Al-A’la adalah surat makiyyah, diturunkan sebelum Nabi berhijrah ke kota Madinah. Hal ini sangat jelas ditunjukkan dalam shahih Bukhari. Dari sahabat Al-Barra’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu dia berkata:أَوَّلُ مَنْ قَدِمَ عَلَيْنَا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُصْعَبُ بْنُ عُمَيْرٍ، وَابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَجَعَلاَ يُقْرِئَانِنَا القُرْآنَ، ثُمَّ جَاءَ عَمَّارٌ، وَبِلاَلٌ، وَسَعْدٌ ثُمَّ جَاءَ عُمَرُ بْنُ الخَطَّابِ فِي عِشْرِينَ ثُمَّ ” جَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَا رَأَيْتُ أَهْلَ المَدِينَةِ فَرِحُوا بِشَيْءٍ، فَرَحَهُمْ بِهِ حَتَّى رَأَيْتُ الوَلاَئِدَ وَالصِّبْيَانَ، يَقُولُونَ: هَذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ جَاءَ فَمَا جَاءَ، حَتَّى قَرَأْتُ: {سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى} [الأعلى: 1] فِي سُوَرٍ مِثْلِهَا ““Orang pertama dari para sahabat yang datang ke kota Madinah ialah Mus’ab bin Umair dan Ibnu Ummi Maktum. Kedua orang inilah yang mengajarkan Al Qur’an kepada kami. Kemudian menyusul Ammar bin Yasir, Bilal, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Umar bin al-Khaththab bersama kafilah yang terdiri dari dua puluh orang. Setelah itu, barulah Rasulullah saw datang menyusul. Saya belum pernah melihat banyak orang bergembira seperti saat mereka menyambut kedatangan beliau, sehingga kaum wanita, anak-anak, dan para hamba sahaya perempuan bersorak-sorai meneriakkan, “Itulah dia, Rasulullah saw telah datang.” Sampai aku membaca sabbihisma rabbikal a’la dan beberapa surat yang semisal surat tersebut.” (HR Bukhari no. 4941)Ini dalil bahwasanya sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke kota madinah ternyata Musa bin ‘Umair dan Ibnu Ummi Maktum telah mengajarkan surat Al-A’la yang menunjukkan bahwasanya surat sabbihisma rabbikal a’la adalah surat makiyyah yang diturunkan sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke kota Madinah. (lihat Tafsir Ibnu Katsiir 8/370). Sebagian ulama menggabungkan dua pendapat di atas dan menyatakan bahwa surat al-A’la adalah surat Makkiyah akan tetapi sebagian ayatnya adalah Madaniyah, yaitu ayat yang berkaitan dengan zakat dan sholat ‘ied (lihat At-Tahriir wa at-Tanwiir 30/271)Allah berfirman pada permulaan surat:سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى“Sucikanlah namu Tuhanmu Yang Maha Tinggi”سَبِّحِ dalam bahasa arab diambil dari kata تَسْبِيْحٌ artinya mensucikan. Ada banyak kata ‘mensucikan’ di dalam Al-Quran dengan berbagai shighah seperti bentuk fi’il mudhari’ يُسَبِّحُ, bentuk fi’il amr سَبِّحْ, bentuk fi’il madhi سَبَّحَ, bentuk isim masdar سُبْحَانَ, semuanya dalam rangka untuk mensucikan Allah. Hal ini karena Allah adalah Dzat yang berhak untuk disucikan dari perkataan mulhidin. Sebab ada banyak perkataan-perkataan atau aqidah-aqidah yang batil tentang Allah sehingga Allah memerintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin untuk mensucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak pantas bagi Allah. Misalnya ketika Allah dituduh memiliki anak, maka Allah mengatakan سُبْحَانَ.Diantara hal-hal yang tidak pantas bagi Allah adalah mensifati Allah dengan sifat-sifat yang kurang seperti cacat, buta, tuli, bisu, atau Allah punya anak, Allah punya istri, semua ini adalah sifat-sifat yang tidak pantas bagi Allah. Jika kita membuka buku-buku seperti al-Kitab maka kita akan mendapati sifat-sifat yang menunjukkan kerendahan Allah, seperti Allah itu menangis, Allah bisa menyesal dan hatinya pilu/sedih, Allah menyesal telah menciptakan manusia (lihat al-Kitab, Kejadian 6 ayat 6-7), Allah menyesal karena malapetaka yang dirancangkanNya atas umatnya (lihat al-Kitab, Keluaran 32 ayat 14). Allah menyesal menjadikan Saul raja atas Isra’il (lihat Al-Kitab Samuel 1 : 15 ayat 35). Disebutkan juga bahwa Allah mencari-cari Nabi Adam yang bersembunyi (lihat Al-Kitab, Kejadian 3 ayat 9-10), Allah juga tidak tahu ternyata Nabi Adam dan Hawwa telah memakan buah yang dilarang (lihat Al-Kitab, Kejadian 3 ayat 11). Disebutkan juga Allah istirahat karena letih setelah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari, sehingga hari ke tujuh Allah istirahat. (lihat al-Kitab, Kejadian 2 ayat 2). Yang lebih parah disebutkan bahwa Allah bergulat dengan Nabi Ya’qub dan akhirnya Ya’qub yang menang (lihat Al-Kitab, Kejadian 32 ayat 22-28 dan Hosea 12 ayat 2-4). Hal-hal seperti ini mustahil didapati di dalam Al-Quran, justru di dalam Al-Quran Allah berulang-ulang menyuruh untuk mensucikan-Nya sebagaimana dalam banyak ayat.Diantara hal yang perlu kita sucikan dari Allah adalah menyamakan Allah dengan makhluk. Memang benar bahwasanya beberapa sifat Allah sama dengan sifat-sifat makhluk dalam penamaan. Akan tetapi meskipun namanya sama tapi hakikatnya berbeda. Allah berfirman:لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS Asy-Syura : 11)Allah mendengar dan juga melihat, akan tetapi pendengaran dan penglihatan Allah berbeda dengan makhluk. Penglihatan manusia sangat terbatas, begitupun pendengarannya, apabila ada lima orang yang berbicara secara bersamaan niscaya dia tidak akan bisa konsentrasi mendengarkannya. Berbeda dengan penglihatan dan pendengaran Allah, pendengaran Allah meliputi segala sesuatu di alam semesta ini, demikian juga penglihatan dan ilmunya. Manusia berilmu, Allah juga berilmu, akan tetapi ilmu Allah tidak bisa dibandingkan dengan ilmu manusia yang penuh dengan kekurangan. Sesuatu yang melekat di dalam manusia saja, tidak ada seorangpun yang bisa mengetahui hakikatnya, yaitu ruh. Seandainya ada seribu orang yang  berbicara tentang ruh, maka akan ada seribu penafsiran tentangnya. Allah berfirman:وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُم مِّنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا“Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang ruh. Katakanlah, ‘Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, sedangkan kalian tidak diberikan pengetahuan kecuali sangat sedikit.” (QS Al-Isra’ :  85)Oleh karena itu, tidak boleh terbetik dalam benak kita bahwasanya sifat Allah sama hakikatnya dengan sifat manusia, meskipun namanya sama. Contoh lain Allah punya tangan, maka tidak boleh terbetik dalam benak kita bahwasanya tangan Allah sama seperti tangan manusia, karena itu tidak mungkin. Allah berfirman:وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ“Dan mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya, padahal bumi seluruhnya dalam genggaman-Nya pada hari kiamatm dan langit akan digulung dengan tangan kanan-Nya. Maha Suci dan Maha Tinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS Az-Zumar : 67)Dan kaidah ini berlaku untuk seluruh sifat-sifat Allah, barangsiapa yang menyamakan antara sifat Allah dengan sifat makhluk maka telah terjerumus dalam kesyirikan. Inilah makna dari ayat ini, yaitu agar kita menyucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak pantas bagi Allah dan dari penyamaan antara sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya.Kemudian dari ayat ini kita mengetahui bahwa diantara sifat Allah adalah Maha Tinggi, ada banyak dalil-dalil yang menunjukkan ke-MahaTinggi-an Allah. Allah Maha Tinggi dalam tiga perkara; Pertama, Allah Maha Tinggi sifat-sifat-Nya yaitu sifat-sifat Allah semuanya adalah sifat-sifat yang sempurna; Kedua, Allah Maha Tinggi di atas seluruh makhluk-Nya; Ketiga Dzat Allah Maha Tinggi.Semua umat islam sepakat bahwasanya sifat-sifat Allah adalah sifat yang tinggi, begitupun semua sepakat bahwasanya tidak ada satu makhluk pun yang menyamai ketinggian Allah. Namun dalam masalah ketinggian Dzat, di tengah kaum muslimin telah terjadi penyimpangan. Sebagian kaum muslimin sampai sekarang meyakini bahwa Allah ada di mana-mana. Padahal pendapat ini sudah dibantah oleh Imam Ahmad beratus-ratus tahun yang lalu di dalam kitabnya Ar-Radd ‘alal Jahmiyah waz zanaadiqoh, karena kelaziman bahwasanya Allah ada di mana-mana sangat berbahaya. Bahwasanya Allah ada di kamar mandi, Allah di dalam perut hewan, Allah juga di dalam perut kita, Maha Suci Allah dari pendapat bathil seperti ini. Sesungguhnya ini adalah sesuatu yang tidak masuk akal.Sebagian ada yang mengatakan bahwasanya Allah tidak di atas tidak pula di bawah, sebagaimana perkataan orang-orang filsafat. Lantas Allah itu dimana jika tidak di atas tidak pula di bawah, keyakinan seperti ini akan berkonsekuensi bahwa Allah itu tidak ada. Allah Maha Suci dari anggapan seperti itu. Imam Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullah dalam kitabnya Risalah ila ahlits tsaghr telah menyebutkan bahwasanya para sahabat telah ijma’ (sepakat) Allah berada di atas ‘Arsy. Sebagaimana yang ditunjukkan oleh banyak ayat-ayat Al-Quran dan hadist-hadist Nabi.Keyakinan bahwasanya Allah berada di atas adalah fitrah manusia. Karenanya kita dapati semua manusia jika berdoa maka tangannya pasti menengadah ke atas. Seandainya Allah berada di mana-mana maka tangannya juga akan ke mana-mana. Demikian kita dapati semua orang kalau menghadapi permasalahan yang berat mereka berkata, ‘’Kita serahkan kepada Yang di atas’’.Pendapat yang mengatakan Allah ada di mana-mana atau Allah tidak di atas dan tidak di bawah dan tidak dimana-mana juga secara tidak langsung mengingkari mukjizat Isra’ Mi’raj. Karena ketika Nabi shalallahu’alayhi wa sallam menjalani peristiwa Isra’ Mi’raj, beliau dibawa ke atas langit ketujuh untuk bertemu dengan Allah Rabbul ‘Aalamin. Oleh karena itu, sebagian ulama Syafi’iyyah memberi perhatian khusus tentang masalah ini, diantaranya Imam Adz-Dzahabi rahimahullah di dalam kitabnya yang berjudul Al-‘Uluw li al-‘Aliy al-Ghoffaar yang sekarang tercetak menjadi 2 jilid. Dalam buku tersebut disebutkan seluruh perkataan ulama salaf dari zaman dahulu sampai zaman beliau tentang Allah berada di atas.Keyakinan bahwa Allah tidak berada di atas akan menjerumuskan manusia dalam pemahaman yang batil. Contohnya meyakini bahwasanya Allah berada dimana-mana. Atau sebagiannya meyakini bahwasanya Allah bisa bersatu dengan makhluk yang dikenal dengan istilah aqidah wihdatul wujud atau manunggal ing kawula gusti. Ini adalah aqidah yang batil, sama seperti aqidah trinitas yang meyakini Allah bersatu dengan Nabi Isa. Pendapat-pendapat seperti ini merupakan kekufuran. Terlalu banyak dalil yang menunjukkan Allah berada di atas ‘Arsy. Allah berfirman tentang Nabi Isa:بَل رَّفَعَهُ اللَّهُ إِلَيْهِ ۚ“Tetapi Allah mengangkat (ke atas) Nabi Isa menuju Allah” (QS An-Nisa’ : 158)Allah juga berfirman:إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ ۚ“Kepada-Nyalah akan naik perkataan-perkataan yang baik, dan amal kebajikan Dia akan mengangkatnya.” (QS Fathir : 10)Dan terlalu banyak ayat-ayat dan hadits-hadits lainnya yang menunjukkan Allah itu di atas.Kemudian Allah berfirman:الَّذِي خَلَقَ فَسَوَّىٰ“Yang menciptakan lalu menyempurnakan (penciptaan-Nya)”Allah telah menciptakan seluruh makhluk dan sungguh Allah telah menyempurnakan penciptaan-penciptaan-Nya. Sehingga dapat kita saksikan ciptaan-ciptaan Allah yang sungguh indah dan menakjubkan. Apabila kita memperhatikan penciptaan manusia saja, kita akan jumpai bentuk dan susunan yang luar biasa. Begitupun dengan makhluk-makhluk yang lain, Allah menciptakan dan menyempurnakannya sesuai dengan kondisi masing-masing makhluk.Ibnu Katsir berkata :سَوَّى كُلَّ مَخْلُوْقٍ فِي أَحْسَنِ الْهَيْئَاتِ“Allah telah menyempurnakan seluruh makhluk dalam bentuk yang terindah” (Tafsir Ibnu Katsir 8/372)Dan telah lalu tafsir firman Allah :الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ“yang telah menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan penciptaanmu seimbang” (QS Al-Infithoor : 7)Kemudian Allah berfirman:وَالَّذِي قَدَّرَ فَهَدَىٰ“Yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk”فَهَدَىٰ “memberi petunjuk”, yang dimaksud dengan petunjuk disini adalah hidayah kauniyah yaitu Allah memberi hidayah sesuai dengan kebutuhan makhluk tersebut. Oleh karena itu, banyak tabiat-tabiat atau fitrah-fitrah yang telah ada dalam diri setiap makhluk. Seperti ketika seekor kambing melahirkan anaknya, maka siapa yang mengajari anaknya tersebut untuk mencari puting ibunya, dia belum pernah belajar dan belum pernah ada yang mengajarinya, ibunya juga tidak mendekat-dekatkan putingnya kepada anaknya. Namun tiba-tiba saja anaknya dengan fitrahnya mencari sendiri puting susu ibunya kemudian mengisapnya. Hal ini tidak mungkin terjadi kecuali atas campur tangan Allah.Dan banyak perkataan para salaf tentang hidayah kauniyah ini, diantaranya :Allah memberi hidayah (petunjuk/insting) kepada para hewan untuk mencari tempat menggembalanyaAllah memberi petunjuk bagaimana seekor jantan mendatangi betina, meskipun tidak ada yang mengajarkannyaAllah mentaqdirkan rizki dan memberi petunjuk bagaimana cara mencari rizkiAllah menciptakan banyak manfaat pada benda-benda, lalu Allah memberi petunjuk kepada manusia bagaimana cara mengeluarkan manfaat tersebut (lihat Tafsir al-Baghowi 8/400)Kemudian Allah berfirman:وَالَّذِي أَخْرَجَ الْمَرْعَىٰ“Dan Yang menumbuhkan rerumputan” Yaitu Allah menumbuhkan tetumbuhan dan rerumputan dengan berbagai macamnya, yang hijau, yang merah, kuning, dan putih (lihat Tafsir At-Thobari 24/312 dan Tafsir al-Baghowi 8/400)فَجَعَلَهُ غُثَاءً أَحْوَىٰ“Lalu dijadikan-Nya (rumput-rumput) itu kering dalam kehitam-hitaman”Seakan-akan Allah menyebutkan bahwasanya demikianlah hakekat dunia. Sebagaimana tumbuh-tumbuhan yang dikeluarkan oleh Allah, suatu saat nanti akan berubah menjadi mengering, kemudian darinya akan tampak kehitam-hitaman. Memperingatkan bahwa usia kehidupan hanyalah sebentar yang hal ini diisyaratkan dengan perubahan tahapan kehidupan, sebagaimana tumbuhan dari hijau lalu menguning lalu akhirnya kering dan kehitam-hitaman. (lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/279).Manusiapun demikian sebagaimana firman Allah :اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban” (QS Ar-Ruum : 54)Kemudian Allah berfirman:سَنُقْرِئُكَ فَلَا تَنسَىٰ“Kami akan membacakan (Al-Quran) kepadamu (Muhammad) sehingga engkau tidak akan lupa”Ada dua pendapat di kalangan ulama tentang makna laa pada kalimat فَلَا تَنسَىٰ. Pendapat pertama mengatakan النِّسْيَانُ disini artinya adalah lupa, sehingga makna ayat adalah “Kami akan membacakan (Al-Quran) kepadamu (Muhammad) sehingga engkau tidak akan lupa.” Ini didukung dengan ayat yang lain di dalam Al-Quran. Ketika Al-Quran turun kepada Nabi Muhammad melalui Jibril, beliau ingin segera menghafalkannya, kemudian Allah tegur dengan berfirman:لَا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ (16) إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ (17)“(16) Jangan engkau (Muhammad) gerakkan lidahmu (untuk membaca Al-Quran) karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya; (17) Sesungguhnya Kami yang akan mengumpulkannya (di dadamu) dan membacakannya.” (QS Al-Qiyamah 16-17)Oleh karena itu, Allah-lah yang menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa menghafal Al-Quran, dan Allah pulalah yang menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak lupa dengan hafalan tersebut, kecuali sebagian yang Allah kehendaki yang Allah mansuukhan sehingga engkaupun melupakannya.Pendapat kedua النِّسْيَانُ di sini maknanya adalah التَّرْكُ “meninggalkan” sehingga makna ayat adalah Allah akan menjagamu dari meninggalkan mengamalkan ayat-ayat al-Qur’an, sehingga engkau akan selalu mengamalkannya kecuali jika Allah menghendaki yaitu jika terjadi ayat-ayat yang dimansuukh sehingga engkau meninggalkan beramal dengannya karena telah dimansuukhkan. (lihat Tafsir al-Qurthubi 20/19)Dari sini jelas bahwa kedua pendapat di atas termasuk khilaf tanawwu’ karena saling mendukung dan tidak kontradiktif. Dan ayat ini menunjukan bahwa Allah menjamin bahwa al-Qur’an akan terjaga dari kekurangan (Lihat At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/281)Setelah itu Allah berfirman:إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۚ إِنَّهُ يَعْلَمُ الْجَهْرَ وَمَا يَخْفَىٰ“Kecuali jika Allah menghendaki. Sungguh Dia mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi”Yaitu kecuali Allah menjadikan Nabi lupa terhadap beberapa ayat dari Al-Quran, seperti ayat-ayat yang di-mansukh oleh Allah. Allah berfirman:مَا نَنسَخْ مِنْ آيَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍ مِّنْهَا أَوْ مِثْلِهَا ۗ“Ayat yang Kami batalkan atau Kami hilangkan dari ingatan, pasti Kami ganti dengan yang lebih baik atau yang sebanding dengannya.” (QS Al-Baqarah : 106)Menunjukkan bahwasanya ada ayat-ayat Al-Quran yang pernah dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian dimansukhkan ayatnya oleh Allah lalu dilupakan, sehingga tidak lagi terbaca sekarang. Namun pada asalnya Nabi tidak akan lupa kecuali Allah yang membuatnya lupa dan ada kemaslahatan dibalik keputusan Allah tersebut.Kemudian dalam ayat ini, Allah mengatakan bahwasanya Dia mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi. Mengapa Allah mengatakan bahwasanya Dia juga mengetahui yang nampak, padahal dalam ayat ini Allah juga mengatakan bahwasanya Dia mengetahui yang tersembunyi. Secara logika apabila seseorang mengetahui yang tersembunyi maka tentu saja dia lebih mengetahui yang nampak. Sehingga cukup Allah mengabarkan bahwasanya Dia mengetahui yang tersembunyi. Tetapi Allah sengaja menyampaikannya juga karena yang nampak dan yang tersembunyi bagi Allah sama saja tidak ada bedanya, demikianlah kata para ulama. Allah berfirman:وَأَسِرُّوا قَوْلَكُمْ أَوِ اجْهَرُوا بِهِ ۖ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ“Dan rahasiakanlah perkataanmu atau nampakkanlah. Sungguh, Dia Maha Mengetahui segala isi hati.” (QS Al-Mulk : 13)Jangankan perkataan yang diucapkan dengan pelan-pelan, bahkan perkataan yang ada di dalam hati saja Allah juga mengetahuinya. Allah berfirman:وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ ۚ“Ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu, maka berhati-hatilah.” (QS Al-Baqarah : 235)Sehingga setiap manusia tidak hanya memperhatikan gerak-gerik tubuhnya, tidak hanya berhati-hati dengan perkataan lisannya, bahkan karena hatinya pun dia harus berhati-hati. Jangan sampai ada niat buruk dalam hati kita, ada penyakit riya’, penyakit hasad, suudzan kepada saudara kita, berburuk sangka dan penyakit-penyakit hati lainnya karena sesunguhnya Allah Maha Mengetahui isi hati kita. Oleh karena itu, hendaknya kita berhati-hati karena ilmu Allah meliputi yang nampak dan yang tersembunyi.Kemudian Allah berfirman:وَنُيَسِّرُكَ لِلْيُسْرَىٰ“Dan Kami akan memudahkan bagimu ke jalan kemudahan”Yaitu “Kami akan memudahkanmu wahai Muhammad untuk mengamalkan kebajikan”. Dan pendapat yang lain yaitu :نُوَفِّقُكَ لِلشَّرِيعَةِ الْيُسْرَى وَهِيَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ“Kami akan membimbingmu kepada syari’at yang mudah yaitu al-Haniifiyah (bertauhid) dan As-Samhah (mudah)” (Tafsir al-Baghowi 8/401)Ini menunjukan bahwasanya agama islam adalah agama yang mudah, dan ini nampak jika dibandingkan dengan agama-agama terdahulu. Agama yahudi, agama nasrani, memiliki aturan-aturan yang sangat ketat. Hal ini dapat kita saksikan pada pemeluk yahudi sekarang yang masih fanatik dengan agamanya, mereka hidup penuh dengan aturan-aturan. Berbeda dengan syariat agama islam yang dimudahkan oleh Allah. Misalnya tentang tata cara shalat, dalam sebuah hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ“Shalatlah dengan berdiri, apabila tidak mampu, maka duduklah dan bila tidak mampu juga maka berbaringlah.” (HR Bukhari no. 1117)Dalam menjalankan syariat Islam, Allah memberikan banyak kemudahan. Allah berfirman:فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS At-Taghabun : 16)Kaidah ini berlaku secara umum, betapa banyak perkara yang seorang hamba jika dia tidak mampu melaksanakannya maka gugur hukumnya. Misalnya dalam masalah haji, Allah berfirman:وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا“Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan kesana.” (QS Ali ‘Imran : 97)Namun lihatlah bagaimana syariat yang dibebankan kepada umat terdahulu. Seperti umat Nabi Musa pada zamannya, setelah bertaubat dari dosa mereka akan disuruh bunuh diri. Berbeda dengan sekarang, jika seseorang berdosa setelah itu bertaubat dengan taubat nashuha maka Allah akan mengampunkan dosanya. Oleh karena itu, syariat islam adalah syariat yang mudah, jangan dipersulit dengan aturan-aturan yang tidak pernah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Jangan dipersulit dengan keyakinan-keyakinan yang tidak pernah diyakini oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian kaum muslimin ketika ingin melakukan suatu acara, mereka seringkali terbentur dengan keyakinan-keyakinan yang aneh, tidak boleh karena pamali, lewat primbon tidak pas, tidak boleh bertepatan dengan jumat kliwon atau rabu pahing, dan aturan-aturan lainnya yang menyulitkan diri sendiri. Padahal Allah menurunkan syariat Islam ini beserta aturan-aturannya yang sangat mudah.Kemudian Allah berfirman:فَذَكِّرْ إِن نَّفَعَتِ الذِّكْرَىٰ“Oleh sebab itu, berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat”Secara tekstual, ayat ini bermakna “Berikanlah peringatan jika peringatan itu bermanfaat.” Karenanya sebagian ulama seperti Al-Hafidz Ibnu Katsir menyatakan bahwasanya tidak semua orang diberi peringatan dan nasehat, apabila tidak ada manfatnya maka tidak perlu diberi peringatan, atau justru menimbulkan mudharat maka jangan diberi peringatan (lihat Tafsir Ibnu Katsir 8/372 dan ini juga pendapat yang dipilih oleh As-Sa’adi dalam tafsirnya hal 920). Ibnu Katsir membawakan atsar dari Ali bin Abi Thalib, beliau berkata:حَدِّثُوا النَّاسَ بِمَا يَعْرِفُونَ أَتُحِبُّونَ أَنْ يُكَذَّبَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ“Sampaikanlah kepada manusia sesuai dengan nalar mereka. Atau kamu ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR Al-Bukhari no 127)Maka tidak semua diberi peringatan, jika peringatan tersebut tidak sesuai dengan nalar pendengarnya maka hendaknya tidak disampaikan. Namun sampaikanlah peringatan tersebut kepada orang yang sesuai dengan nalar mereka. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu juga pernah berkata:مَا أَنْتَ بِمُحَدِّثٍ قَوْمًا حَدِيثًا لا تَبْلُغُهُ عُقُولُهُمْ ؛ إِلا كَانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةٌ“Tidaklah engkau menyampaikan suatu hadist yang akal mereka tidak dapat menjangkaunya kecuali akan menimbulkan fitnah.” (Mukaddimah Shahih Muslim)Dari sini sebagian ulama menyimpulkan bahwa memberi peringatan itu adalah kepada orang yang bisa mengambil manfaat dari peringatan tersebut, ini adalah pendapat yang pertama.Pendapat kedua menyatakan bahwasanya peringatan itu diberikan kepada siapa saja, baik dia mengambil manfaat atau tidak nasehat tetap disampaikan (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/20), namun tetap menimbang maslahat dan mudharat. Sebagaimana Fir’aun yang tidak mungkin beriman tetapi tetap diberi peringatan oleh Nabi Musa. Karenanya, jika orang yang diberi peringatan bisa mengambil faidah maka dia juga akan mendapat ganjaran, jika tidak mengambil faidah maka hujjahnya telah tegak dan dia tidak punya udzur di hadapan Allah karena telah melaksanakan kewajibannya. Oleh karena itu, peringatan tetap harus disampaikan tentunya dengan kata-kata yang halus penuh sopan santun sehingga diharapkan peringatan tersebut bisa bermanfaat.Kemudian Allah berfirman:سَيَذَّكَّرُ مَن يَخْشَىٰ“Orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran”Ini menguatkan pendapat yang kedua, manfaat atau tidak manfaat hendaknya tetap memberi peringatan, karena orang yang takut kepada Allah akan mengambil peringatan tersebut.Kemudian Allah berfirman:وَيَتَجَنَّبُهَا الْأَشْقَى“Dan orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya” Yaitu menjauhi peringatan tersebut. Ini adalah sifat-sifat penghuni neraka jahannam. Jika diberi peringatan dia akan lari menjauh. Sebagaimana keterangan dari Nabi Nuh ketika dia mendakwahi kaumnya, Allah berfirman:قَالَ رَبِّ إِنِّي دَعَوْتُ قَوْمِي لَيْلًا وَنَهَارًا (5) فَلَمْ يَزِدْهُمْ دُعَائِي إِلَّا فِرَارًا (6)Dia (Nuh) berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menyeru kaumku siang dan malam; dan seruanku itu tidak menambah (iman) mereka, justru mereka lari (dari kebenaran).” (QS Nuh : 5-6)Tetapi Nabi Nuh terus berdakwah, entah kaumnya mendengarkannya atau tidak.Kemudian Allah berfirman:الَّذِي يَصْلَى النَّارَ الْكُبْرَىٰ“(yaitu) orang yang akan memasuki api yang besar (neraka)”Allah menyebutkan api yang besar, lantas apakah ada api yang kecil? Kata para ulama, api yang kecil adalah sebelum di akhirat yaitu di kuburan. Orang yang jahat, orang yang kafir, orang yang dzalim, mereka telah merasakan siksaan dengan api di kuburan. Dan kelak mereka akan kembali merasakan siksaan dengan api yang besar yaitu di neraka jahannam.Dan ada yang berpendapat bahwa api yang besar adalah api neraka bagi orang-orang kafir, adapun api yang kecil adalah untuk orang-orang yang bertauhid yang bermaksiat sehingga masuk neraka (lihat Tafsir Al-Qurthubi 20/21). Karena neraka bertingkat-tingkat, dan neraka kaum kafir tidak sama dengan neraka kaum muslimin para pelaku maksiat.ثُمَّ لَا يَمُوتُ فِيهَا وَلَا يَحْيَىٰ“Selanjutnya dia disana tidak mati dan tidak (pula) hidup”Kita tahu bahwasanya hanya ada dua kemungkinan, apakah seseorang itu masih hidup atau mati, tidak ada orang yang pada saat bersamaan dia hidup dia juga mati atau tidak hidup tidak pula mati. Namun tatkala seseorang diadzab di neraka jahannam, dia akan merasakan yang namanya tidak mati dan juga tidak hidup. Dia tidak mati sehingga beristirahat dari adzab yang pedih, namun dia juga tidak hidup karena kehidupannya penduh dengan adzab yang pedih (lihat Tafsir As-Sma’aani 6/210).Allah berfirman:إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُم بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, kami akan ganti dengan kulit yang lain, agar mereka merasakan adzab. Sungguh Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS An-Nisa : 56)Dan adzab neraka jahannam itu tidak hanya membakar bagian luar saja. Allah menyebutkan tentang sifat neraka jahannam, Allah berfirman:الَّتِي تَطَّلِعُ عَلَى الْأَفْئِدَةِ“yang (membakar) sampai hati.” (QS Al-Humazah : 7)Neraka jahannam membakar sampai ke bagian dalam, ke dalam hati, jantung, bahkan sampai sel-selnya ikut terbakar. Ini adalah siksaan yang sangat mengerikan, karenanya mereka meminta untuk mati. Sebagaimana yang Allah firmankan tentang perkataan mereka:وَنَادَوْا يَا مَالِكُ لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ ۖ قَالَ إِنَّكُم مَّاكِثُونَ“Dan mereka berseru, ‘Wahai (Malaikat) Malik! Biarlah Tuhanmu mematikan kami saja.’ Dia menjawab, ‘Sungguh kamu akan tetap tinggal (di neraka ini)’.” (QS Az-Zukhruf : 77)Setelah mereka tahu bahwasanya mereka tidak akan mengalami kematian, maka mereka minta keringanan kepada Allah. Allah mengabarkan perkataan mereka dalam firman-Nya:وَقَالَ الَّذِينَ فِي النَّارِ لِخَزَنَةِ جَهَنَّمَ ادْعُوا رَبَّكُمْ يُخَفِّفْ عَنَّا يَوْمًا مِّنَ الْعَذَابِ“Dan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjaga-penjaga neraka jahannam, ‘Mohonkanlah kepada Tuhanmu agar Dia meringankan adzab atas kami sehari saja’.” (QS Ghafir : 49)Allah juga berfirman dalam ayat yang lain:وَالَّذِينَ كَفَرُوا لَهُمْ نَارُ جَهَنَّمَ لَا يُقْضَىٰ عَلَيْهِمْ فَيَمُوتُوا وَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُم مِّنْ عَذَابِهَا ۚ كَذَٰلِكَ نَجْزِي كُلَّ كَفُورٍ“Dan orang-orang yang kafir, bagi mereka neraka Jahannam. Mereka tidak dibinasakan hingga mati, dan tidak diringankan dari mereka adzabnya. Demikianlah Kami membalas setiap orang yang sangat kafir.” (QS Fathir : 36)Sesungguhnya adzab untuk orang-orang kafir tidak akan ada keringanan. Jawaban untuk permintaan mereka hanyalah satu, Allah berfirman:فَذُوقُوا فَلَن نَّزِيدَكُمْ إِلَّا عَذَابًا“Maka karena itu rasakanlah! Maka tidak ada yang akan Kami tambahkan kepadamu selain adzab.” (QS An-Naba : 30)Oleh karena itu, siksaan yang mereka rasakan sangat pedih luar biasa. Dimana tidak ada tambahan bagi mereka kecuali adzab. Kemungkinannya ada dua, bisa jadi adzabnya ditambah dengan bentuk yang lain, atau bisa jadi dengan adzab yang sama tetapi bertambah keras.Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan bahwasanya penghuni neraka yang tidak pernah mati dan tidak pula hidup hanya berlaku untuk orang-orang kafir karena surat Al-A’la berbicara tentang orang kafir yang tidak mau menerima peringatan dari Allah. Adapun penghuni neraka dari kalangan kaum muslimin maka suatu saat akan dikeluarkan oleh Allah kemudian dimatikan lalu dimasukkan ke dalam sungai-sungai surga setelah itu tumbuh kembali dalam bentuknya yang sempurna dan akhirnya dimasukkan ke dalam surga. Hadist-hadist yang menunjukkan akan hal ini sangatlah banyak. Diantaranya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:أَمَّا أَهْلُ النَّارِ الَّذِيْنَ هُمْ أَهْلُهَا، فَإِنَّهُمْ لاَ يَمُوْتُوْنَ فِيْهَا وَلاَ يَحْيَوْنَ. وَلَكِنْ نَاسٌ أَصَابَتْهُمُ النَّارُ بِذُنُوْبِهِمْ – أَوْ قَالَ : بِخَطَايَاهُمْ- فَأَمَاتَهُمْ إِمَاتَةً، حَتَّى إِذَا كَانُوْا فَحْمًا، أُذِنَ بِالشَّفَاعَةِ. فَجِيْءَ بِهِمْ ضَبَائِرَ- ضَبَائِرَ، فَبُثُّوْا عَلَى أَنْهَارِ الْجَنَّةِ ، ثُمَّ قِيْلَ : يَا أَهْلَ الْجَنَّةِ أَفِيْضُوْا عَلَيْهِمْ. فَيَنْبُتُوْنَ نَبَاتَ الْحِبَّةِ تَكُوْنُ فِى حَمِيْلِ السَّيْلِ”.“Adapun ahli Neraka yang menjadi penghuni kekalnya, maka mereka tidak mati di dalamnya dan tidak hidup. Akan tetapi orang-orang yang ditimpa oleh siksa Neraka karena dosa-dosanya –atau Rasul bersabda, karena kesalahan-kesalahannya- maka Allah akan mematikan mereka dengan suatu kematian. Sehingga apabila mereka telah menjadi arang, Nabi diizinkan untuk memberikan syafa’at (kepada mereka). Lalu mereka di datangkan berkelompok-kelompok secara terpisah-pisah, lalu dimasukkan ke sungai-sungai di surga. Selanjutnya dikatakan (oleh Allah): “Wahai penghuni surga, kucurkanlah air kehidupan kepada mereka”. Maka tumbuhlah mereka laksana tumbuhnya benih-benih tetumbuhan di larutan lumpur yang dihempaskan arus air.” (HR Muslim no. 306)Hadits ini menceritakan keadaan orang muslim yang terjerumus dalam berbagai macam kemaksiatan namun tidak sampai derajat kufur. Mereka akan disiksa di neraka jahannam sesuai dengan dosa-dosa yang mereka lakukan kemudian dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam surga, selama dia masih bertauhid. Hadist-hadist lain yang menunjukkan akan hal ini sangat banyak, dan ini merupakan aqidah ahlus sunnah wal jamaah. Berbeda dengan aqidah khawarij, yang meyakini bahwa apabila seseorang sekalinya masuk neraka maka dia tidak akan keluar. Sehingga dengan keyakinan ini, mereka akan menyamakan nasib seorang pezina yang masih muslim dengan seorang yang kafir kepada Allah yaitu sama-sama tidak akan keluar dari neraka jahannam. Dan ini adalah pendapat yang bathil.Kemudian Allah berfirman:قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ“Sungguh beruntung orang yang menyucikan diri (dengan beriman)”Yaitu mensucikan dirinya dari akhlak-akhlak yang buruk kemudian menghiasi dirinya dengan akhlak-akhlak yang muliaوَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ“Dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia shalat”Begitupun dengan seorang hamba yang senantiasa berdzikir mengingat Allah dan memperbanyak shalat dan bersujud kepada Allah juga mendapatkan keberuntungan, bisa menjadi modal yang besar untuk masuk ke dalam surga. Dalam suatu hadits dari Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami radhiyallahu ‘anhu dia berkata : كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِي سَلْ فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ قَالَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ قُلْتُ هُوَ ذَاكَ قَالَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ“Saya bermalam bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku membawakan air wudhunya dan air untuk hajatnya, maka beliau bersabda kepadaku, ‘Mintalah kepadaku.’ Maka aku berkata, ‘Aku meminta kepadamu agar aku menemanimu di surga -dia berkata, ‘Atau dia selain itu’. Aku menjawab, ‘Itulah yang dia katakan-maka beliau menjawab, ‘Bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu dengan banyak melakukan sujud’.” (HR Muslim no. 754)Kemudian Allah berfirman:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا“Sedangkan kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan dunia”وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ“Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan kekal”Ini adalah sesuatu yang mengherankan dari perkara manusia, dimana kebanyakan dari mereka lebih mendahulukan dunia daripada akhirat. Padahal apabila kita renungi kemudian kita bandingkan, dunia tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan akhirat. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda tentang dunia:لَوْ كَانَتِ الدُّنْـيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوْضَةٍ ، مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ“Seandainya dunia di sisi Allah sebanding dengan sayap nyamuk, maka Dia tidak memberi minum sedikit pun darinya kepada orang kafir.” (HR Tirmidzi no. 2320 dan Ibnu Majah no. 4110)Namun karena dunia ini ringan dan rendah di sisi Allah maka Allah berikan minuman kepada orang kafir, Allah berikan kekayaan kepada orang kafir. Oleh karena itu, hendaknya dunia ini dijadikan sarana semata menuju akhirat, jangan dijadikan keutamaan. Sebagaimana doa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا، وَلَا تَجْعَلِ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا، وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا“Ya Allah, Janganlah Engkau jadikan musibah yang menimpa kami dalam urusan agama kami, dan jangan pula Engkau jadikan (harta dan kemewahan) dunia sebagai cita-cita kami yg paling besar, dan tujuan utama dari ilmu yg kami miliki.” (HR Tirmidzi no.3502)Tetapi barang siapa yang justru menjadikan dunianya sebagai puncak kehidupannya niscaya dia tergolong sebagai orang yang celaka. Sebagaimana sindiran Allah dalam ayat ini bahwasanya manusia itu lebih mendahulukan dunia daripada akhirat.Jika kita mencoba membandingkan antara kenikmatan dunia dan kenikmatan akhirat maka tidak akan bisa kita dibandingkan. Pertama kata Allah kenikmatan akhirat itu lebih baik daripada kenikmatan dunia, apapun bentuk kenikmatan tersebut. Kedua kata Allah kenikmatan akhirat itu lebih kekal daripada kenikmatan dunia. Seandainya kita membuat suatu perbandingan, misalnya seseorang yang diberi emas kemudian dia menikmatinya hanya sekedar waktu tertentu, lantas tidak berselang lama emas itu tidak lagi menjadi miliknya, dibanding apabila dia diberi secangkir susu tetapi dia bisa menikmatinya sepanjang hayatnya, maka dia akan lebih memilih kenikmatan yang meskipun sedikit akan tetapi bisa dinikmati lebih lama. Akal yang sehat akan memilih kenikmatan yang lebih lama meskipun sedikit. Maka bagaimana lagi jika kenikmatan itu sempurna ditambah bisa menikmatinya selamanya, sebagaimana akhirat.Secara ringkas, beberapa perbandingan antara dunia dan akhirat berikut ini:Pertama, kenikmatan akhirat abadi sedangkan kenikmatan dunia fana. Dan sesuatu yang fana tidak pantas dibandingkan dengan sesuatu yang abadi.Kedua, kenikmatan surga itu sempurna sedangkan kenikmatan dunia penuh dengan kekurangan. Seperti seorang istri, istri yang dimiliki oleh seorang lelaki merupakan kenikmatan. Secantik-cantiknya seorang wanita, pasti ia memiliki kekurangan, apakah dari tubuhnya keluar bau badan, terkadang dia akan buang angin, atau sering marah. Adapun wanita di akhirat mereka adalah istri-istri yang disucikan, tidak ada bau yang tidak enak dari badannya, tidak ada kotoran di matanya, dari hidungnya, dan dari sekujur tubuhnya. Semuanya bersih tidak ada kekurangannya sama sekali. Bahkan dalam sebuah hadits disebutkan bahwasanya seorang laki-laki dari penduduk surga akan memeluk istrinya dari kalangan bidadari selama 70 tahun, dia tidak bosan begitupun istrinya. Demikianlah perbandingan antara kenikmatan dunia dan surga, jika khamr di dunia memabukkan dan memudharatkan maka khamr di akhirat adalah khamr yang lezat yang tidak menimbulkan kemudharatan, jika rumah kita di dunia terbuat dari batu bata maka di surga kelak Allah menyediakan istana-istana besar yang terbuat dari mutiara yang lantainya dari emas.Ketiga, kenikmatan surga mudah diraih sedangkan kenikmatan dunia perlu perjuangan. Ketika kita ingin makan maka terlebih dahulu harus beli bahan-bahan kemudian memasaknya, adapaun di surga tinggal diambilkan oleh para pelayan yang disediakan Allah. Ketika di dunia kita harus mencarikan nafkah untuk istri agar dia mau melayani kita sedangkan di surga langsung dilayani oleh para bidadari.Keempat, kenikmatan surga ada setiap saat tanpa bergantung kepada musim. Jika durian, rambutan, mangga dan buah-buahan lainnya bisa dinikmati ketika musimnya tiba maka di akhirat semua buah-buahan mudah di dapatkan kapanpun waktunya.Kelima, kenikmatan akhirat tidak menimbulkan kotoran sedangkan kenikmatan dunia akan menghasilkan kotoran. Jika kita makan sesuatu maka kita pasti buang air seenak apapun makanannya, adapun di akhirat jika kita makan maka tidak ada buang air meskipun makan sekenyang-kenyangnya.Kemudian Allah berfirman:إِنَّ هَٰذَا لَفِي الصُّحُفِ الْأُولَىٰ“Sesungguhnya ini terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu”صُحُفِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَىٰ“(yaitu) kitab-kitab Ibrahim dan Musa”Sebagian mengatakan bahwa yang dimaksud dengan suhuf Nabi Musa adalah taurat itu sendiri, ada pula yang berpendapat bahwasanya suhuf itu adalah lembaran-lembaran yang lain. Adapun suhuf Nabi Ibrahim kita tidak mengetahui namanya.Intinya adalah bahwasanya kabar-kabar tentang masalah akhirat yang lebih baik daripada dunia adalah perkara-perkara yang disepakati oleh seluruh Nabi dan sudah termaktub dalam kitab-kitab mereka. Begitupun setiap kitab-kitab suci yang Allah turunkan kepada para Nabi pasti juga mengandung pengagungan terhadap Allah, pensucian terhadap Allah dari sifat-sifat yang buruk, dan kabar-kabar lainnya.

Pondasi Tegaknya Ibadah

Sesungguhnya ilmu yang terpuji di dalam al-Kitab dan as-Sunnah dan terpuji juga bagi pemiliknya adalah ilmu syari’at. Ilmu yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap pujian yang disebutkan di dalam al-Kitab dan as-Sunnah terhadap “ilmu” dan para pengembannya, maka yang dimaksud adalah “ilmu syari’at”, yaitu ilmu al-Kitab dan as-Sunnah serta fikih (pemahaman) terhadap agama ini. [1]Kedudukan IlmuSyaikh Ibrahim ar-Ruhaili hafizhahullah menjelaskan bahwa ilmu itu pondasi dalam hal ibadah. Karena sesungguhnya tidak ada ibadah dan amal yang benar kecuali dengan dasar ilmu. Ilmu lebih didahulukan sebelum segala sesuatu. Karena ibadah tidak akan menjadi benar dan diterima kecuali apabila sesuai dengan tuntunan. Dan tidak ada jalan untuk mengenali tuntunan kecuali dengan ilmu, yaitu ilmu yang benar. Dan apabila istilah ilmu disebutkan secara mutlak (tanpa batasan atau embel-embel tertentu, pent.) di dalam kalam Allah dan kalam Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian juga dalam ucapan para ulama, maka sesungguhnya yang dimaksud ialah “ilmu syari’at”.Oleh sebab itu, para ulama mengatakan bahwa semua dalil yang berisi keutamaan ilmu maka yang dimaksudkan adalah ilmu syari’at. Seperti dalam hadits,وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا“Barangsiapa menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu …”Ilmu yang dimaksud adalah ilmu syari’at. [2]Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Ilmu tentang Allah adalah pokok dari segala ilmu. Bahkan ia menjadi pondasi ilmu setiap hamba guna menggapai kebahagiaan dan kesempurnaan diri, bekal untuk meraih kemaslahatan dunia dan akhiratnya. Sementara bodoh tentang ilmu ini menyebabkan ia bodoh tentang dirinya sendiri dan tidak mengetahui kemaslahatan dan kesempurnaan yang harus dicapainya, sehingga dia tidak mengerti apa saja yang bisa membuat jiwanya suci dan beruntung. Oleh karena itu, ilmu tentang Allah adalah jalan kebahagiaan hamba, sedangkan tidak mengetahui ilmu ini adalah sumber kebinasaan dirinya.” [3]Baca juga: Imam Asy Syafi’i dan Ilmu FilsafatIlmu Tentang AllahSuatu ketika ada lelaki yang menemui Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu. Dia berkata, “Wahai Abu Abdirrahman, amal apakah yang paling utama?”Beliau menjawab, “Ilmu.”Kemudian dia bertanya lagi, “Amal apakah yang paling utama?”Beliau menjawab, “Ilmu.”Lantas lelaki itu berkata, “Aku bertanya kepadamu tentang amal yang paling utama, lantas kamu menjawab ilmu?!”Ibnu Mas’ud pun menimpali perkataannya, “Aduhai betapa malangnya dirimu, sesungguhnya ilmu tentang Allah merupakan sebab bermanfaatnya amalmu yang sedikit maupun yang banyak. Dan kebodohan tentang Allah akan menyebabkan amalmu yang sedikit atau yang banyak menjadi tidak bermanfaat bagimu.” [4]Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Seorang insan selalu membutuhkan Allah ‘azza wa jalla dalam bentuk ibadah dan isti’anah/permintaan pertolongan. Adapun kebutuhan dirinya kepada Allah dalam bentuk ibadah, karena sesungguhnya ibadah itulah bahan baku (sumber) kebahagiaan dirinya. Adapun isti’anah, karena sesungguhnya apabila Allah tidak memberikan bantuan dan pertolongan kepadanya, maka Allah akan menyandarkan dia (urusannya) kepada dirinya sendiri. Sehingga itu artinya Allah menyerahkan dirinya kepada sifat ketidakmampuan, kelemahan, dan aurat/aib. Sementara tidak mungkin tegak urusan seorang insan melainkan dengan bantuan dan pertolongan dari Allah ‘azza wa jalla.” [5]Baca Juga: 3 Wasiat untuk Para Penuntut IlmuBuah IlmuIlmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membuahkan amalan. Kalau seorang hamba memiliki ilmu namun tidak mengamalkannya, maka dia telah mengikuti jalannya orang-orang yang dimurkai –al-maghdhubi ‘alaihim-. Adapun apabila dia beramal namun tanpa landasan ilmu, maka dia telah mengikuti jalannya orang-orang yang sesat –adh-dhaallin-. Apabila ilmu dan amal itu berjalan beriringan pada diri seorang hamba maka dia telah berjalan di atas jalannya orang-orang yang diberi karunia oleh Allah; yaitu jalannya para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang shalih. [6] Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الحِمَارُ بِرَحَاهُ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ: أَيْ فُلاَنُ مَا شَأْنُكَ؟ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ المُنْكَرِ؟ قَالَ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ المُنْكَرِ وَآتِيهِ“Kelak pada hari kiamat didatangkan seorang lelaki, lalu dia dilemparkan ke dalam neraka. Usus perutnya pun terburai. Dia berputar-putar seperti seekor keledai mengelilingi alat penggilingan. Para penduduk neraka berkumpul mengerumuninya. Mereka pun bertanya kepadanya, “Wahai fulan, apa yang terjadi padamu. Bukankah dulu kamu memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar?”. Dia menjawab, “Benar. Aku dulu memang memerintahkan yang ma’ruf tapi aku tidak melaksanakannya. Aku juga melarang yang mungkar tetapi aku justru melakukannya.” [7]Baca Juga:***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad dalam Kutub wa Rasa’il, 5: 9.[2] Transkrip Syarh al-Ushul ats-Tsalatsah oleh beliau, hal. 6.[3] al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 98.[4] Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 1: 133.[5] Ahkam min al-Qur’an al-Karim, hal. 22-23.[6] Thariq al-Wushul ila Idhah ats-Tsalatsah al-Ushul, hal. 21[7] HR. Bukhari dalam Kitab Ba’du al-Khalq [3267] dan Muslim dalam Kitab az-Zuhd wa ar-Raqa’iq [2989]

Pondasi Tegaknya Ibadah

Sesungguhnya ilmu yang terpuji di dalam al-Kitab dan as-Sunnah dan terpuji juga bagi pemiliknya adalah ilmu syari’at. Ilmu yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap pujian yang disebutkan di dalam al-Kitab dan as-Sunnah terhadap “ilmu” dan para pengembannya, maka yang dimaksud adalah “ilmu syari’at”, yaitu ilmu al-Kitab dan as-Sunnah serta fikih (pemahaman) terhadap agama ini. [1]Kedudukan IlmuSyaikh Ibrahim ar-Ruhaili hafizhahullah menjelaskan bahwa ilmu itu pondasi dalam hal ibadah. Karena sesungguhnya tidak ada ibadah dan amal yang benar kecuali dengan dasar ilmu. Ilmu lebih didahulukan sebelum segala sesuatu. Karena ibadah tidak akan menjadi benar dan diterima kecuali apabila sesuai dengan tuntunan. Dan tidak ada jalan untuk mengenali tuntunan kecuali dengan ilmu, yaitu ilmu yang benar. Dan apabila istilah ilmu disebutkan secara mutlak (tanpa batasan atau embel-embel tertentu, pent.) di dalam kalam Allah dan kalam Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian juga dalam ucapan para ulama, maka sesungguhnya yang dimaksud ialah “ilmu syari’at”.Oleh sebab itu, para ulama mengatakan bahwa semua dalil yang berisi keutamaan ilmu maka yang dimaksudkan adalah ilmu syari’at. Seperti dalam hadits,وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا“Barangsiapa menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu …”Ilmu yang dimaksud adalah ilmu syari’at. [2]Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Ilmu tentang Allah adalah pokok dari segala ilmu. Bahkan ia menjadi pondasi ilmu setiap hamba guna menggapai kebahagiaan dan kesempurnaan diri, bekal untuk meraih kemaslahatan dunia dan akhiratnya. Sementara bodoh tentang ilmu ini menyebabkan ia bodoh tentang dirinya sendiri dan tidak mengetahui kemaslahatan dan kesempurnaan yang harus dicapainya, sehingga dia tidak mengerti apa saja yang bisa membuat jiwanya suci dan beruntung. Oleh karena itu, ilmu tentang Allah adalah jalan kebahagiaan hamba, sedangkan tidak mengetahui ilmu ini adalah sumber kebinasaan dirinya.” [3]Baca juga: Imam Asy Syafi’i dan Ilmu FilsafatIlmu Tentang AllahSuatu ketika ada lelaki yang menemui Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu. Dia berkata, “Wahai Abu Abdirrahman, amal apakah yang paling utama?”Beliau menjawab, “Ilmu.”Kemudian dia bertanya lagi, “Amal apakah yang paling utama?”Beliau menjawab, “Ilmu.”Lantas lelaki itu berkata, “Aku bertanya kepadamu tentang amal yang paling utama, lantas kamu menjawab ilmu?!”Ibnu Mas’ud pun menimpali perkataannya, “Aduhai betapa malangnya dirimu, sesungguhnya ilmu tentang Allah merupakan sebab bermanfaatnya amalmu yang sedikit maupun yang banyak. Dan kebodohan tentang Allah akan menyebabkan amalmu yang sedikit atau yang banyak menjadi tidak bermanfaat bagimu.” [4]Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Seorang insan selalu membutuhkan Allah ‘azza wa jalla dalam bentuk ibadah dan isti’anah/permintaan pertolongan. Adapun kebutuhan dirinya kepada Allah dalam bentuk ibadah, karena sesungguhnya ibadah itulah bahan baku (sumber) kebahagiaan dirinya. Adapun isti’anah, karena sesungguhnya apabila Allah tidak memberikan bantuan dan pertolongan kepadanya, maka Allah akan menyandarkan dia (urusannya) kepada dirinya sendiri. Sehingga itu artinya Allah menyerahkan dirinya kepada sifat ketidakmampuan, kelemahan, dan aurat/aib. Sementara tidak mungkin tegak urusan seorang insan melainkan dengan bantuan dan pertolongan dari Allah ‘azza wa jalla.” [5]Baca Juga: 3 Wasiat untuk Para Penuntut IlmuBuah IlmuIlmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membuahkan amalan. Kalau seorang hamba memiliki ilmu namun tidak mengamalkannya, maka dia telah mengikuti jalannya orang-orang yang dimurkai –al-maghdhubi ‘alaihim-. Adapun apabila dia beramal namun tanpa landasan ilmu, maka dia telah mengikuti jalannya orang-orang yang sesat –adh-dhaallin-. Apabila ilmu dan amal itu berjalan beriringan pada diri seorang hamba maka dia telah berjalan di atas jalannya orang-orang yang diberi karunia oleh Allah; yaitu jalannya para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang shalih. [6] Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الحِمَارُ بِرَحَاهُ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ: أَيْ فُلاَنُ مَا شَأْنُكَ؟ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ المُنْكَرِ؟ قَالَ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ المُنْكَرِ وَآتِيهِ“Kelak pada hari kiamat didatangkan seorang lelaki, lalu dia dilemparkan ke dalam neraka. Usus perutnya pun terburai. Dia berputar-putar seperti seekor keledai mengelilingi alat penggilingan. Para penduduk neraka berkumpul mengerumuninya. Mereka pun bertanya kepadanya, “Wahai fulan, apa yang terjadi padamu. Bukankah dulu kamu memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar?”. Dia menjawab, “Benar. Aku dulu memang memerintahkan yang ma’ruf tapi aku tidak melaksanakannya. Aku juga melarang yang mungkar tetapi aku justru melakukannya.” [7]Baca Juga:***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad dalam Kutub wa Rasa’il, 5: 9.[2] Transkrip Syarh al-Ushul ats-Tsalatsah oleh beliau, hal. 6.[3] al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 98.[4] Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 1: 133.[5] Ahkam min al-Qur’an al-Karim, hal. 22-23.[6] Thariq al-Wushul ila Idhah ats-Tsalatsah al-Ushul, hal. 21[7] HR. Bukhari dalam Kitab Ba’du al-Khalq [3267] dan Muslim dalam Kitab az-Zuhd wa ar-Raqa’iq [2989]
Sesungguhnya ilmu yang terpuji di dalam al-Kitab dan as-Sunnah dan terpuji juga bagi pemiliknya adalah ilmu syari’at. Ilmu yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap pujian yang disebutkan di dalam al-Kitab dan as-Sunnah terhadap “ilmu” dan para pengembannya, maka yang dimaksud adalah “ilmu syari’at”, yaitu ilmu al-Kitab dan as-Sunnah serta fikih (pemahaman) terhadap agama ini. [1]Kedudukan IlmuSyaikh Ibrahim ar-Ruhaili hafizhahullah menjelaskan bahwa ilmu itu pondasi dalam hal ibadah. Karena sesungguhnya tidak ada ibadah dan amal yang benar kecuali dengan dasar ilmu. Ilmu lebih didahulukan sebelum segala sesuatu. Karena ibadah tidak akan menjadi benar dan diterima kecuali apabila sesuai dengan tuntunan. Dan tidak ada jalan untuk mengenali tuntunan kecuali dengan ilmu, yaitu ilmu yang benar. Dan apabila istilah ilmu disebutkan secara mutlak (tanpa batasan atau embel-embel tertentu, pent.) di dalam kalam Allah dan kalam Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian juga dalam ucapan para ulama, maka sesungguhnya yang dimaksud ialah “ilmu syari’at”.Oleh sebab itu, para ulama mengatakan bahwa semua dalil yang berisi keutamaan ilmu maka yang dimaksudkan adalah ilmu syari’at. Seperti dalam hadits,وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا“Barangsiapa menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu …”Ilmu yang dimaksud adalah ilmu syari’at. [2]Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Ilmu tentang Allah adalah pokok dari segala ilmu. Bahkan ia menjadi pondasi ilmu setiap hamba guna menggapai kebahagiaan dan kesempurnaan diri, bekal untuk meraih kemaslahatan dunia dan akhiratnya. Sementara bodoh tentang ilmu ini menyebabkan ia bodoh tentang dirinya sendiri dan tidak mengetahui kemaslahatan dan kesempurnaan yang harus dicapainya, sehingga dia tidak mengerti apa saja yang bisa membuat jiwanya suci dan beruntung. Oleh karena itu, ilmu tentang Allah adalah jalan kebahagiaan hamba, sedangkan tidak mengetahui ilmu ini adalah sumber kebinasaan dirinya.” [3]Baca juga: Imam Asy Syafi’i dan Ilmu FilsafatIlmu Tentang AllahSuatu ketika ada lelaki yang menemui Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu. Dia berkata, “Wahai Abu Abdirrahman, amal apakah yang paling utama?”Beliau menjawab, “Ilmu.”Kemudian dia bertanya lagi, “Amal apakah yang paling utama?”Beliau menjawab, “Ilmu.”Lantas lelaki itu berkata, “Aku bertanya kepadamu tentang amal yang paling utama, lantas kamu menjawab ilmu?!”Ibnu Mas’ud pun menimpali perkataannya, “Aduhai betapa malangnya dirimu, sesungguhnya ilmu tentang Allah merupakan sebab bermanfaatnya amalmu yang sedikit maupun yang banyak. Dan kebodohan tentang Allah akan menyebabkan amalmu yang sedikit atau yang banyak menjadi tidak bermanfaat bagimu.” [4]Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Seorang insan selalu membutuhkan Allah ‘azza wa jalla dalam bentuk ibadah dan isti’anah/permintaan pertolongan. Adapun kebutuhan dirinya kepada Allah dalam bentuk ibadah, karena sesungguhnya ibadah itulah bahan baku (sumber) kebahagiaan dirinya. Adapun isti’anah, karena sesungguhnya apabila Allah tidak memberikan bantuan dan pertolongan kepadanya, maka Allah akan menyandarkan dia (urusannya) kepada dirinya sendiri. Sehingga itu artinya Allah menyerahkan dirinya kepada sifat ketidakmampuan, kelemahan, dan aurat/aib. Sementara tidak mungkin tegak urusan seorang insan melainkan dengan bantuan dan pertolongan dari Allah ‘azza wa jalla.” [5]Baca Juga: 3 Wasiat untuk Para Penuntut IlmuBuah IlmuIlmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membuahkan amalan. Kalau seorang hamba memiliki ilmu namun tidak mengamalkannya, maka dia telah mengikuti jalannya orang-orang yang dimurkai –al-maghdhubi ‘alaihim-. Adapun apabila dia beramal namun tanpa landasan ilmu, maka dia telah mengikuti jalannya orang-orang yang sesat –adh-dhaallin-. Apabila ilmu dan amal itu berjalan beriringan pada diri seorang hamba maka dia telah berjalan di atas jalannya orang-orang yang diberi karunia oleh Allah; yaitu jalannya para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang shalih. [6] Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الحِمَارُ بِرَحَاهُ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ: أَيْ فُلاَنُ مَا شَأْنُكَ؟ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ المُنْكَرِ؟ قَالَ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ المُنْكَرِ وَآتِيهِ“Kelak pada hari kiamat didatangkan seorang lelaki, lalu dia dilemparkan ke dalam neraka. Usus perutnya pun terburai. Dia berputar-putar seperti seekor keledai mengelilingi alat penggilingan. Para penduduk neraka berkumpul mengerumuninya. Mereka pun bertanya kepadanya, “Wahai fulan, apa yang terjadi padamu. Bukankah dulu kamu memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar?”. Dia menjawab, “Benar. Aku dulu memang memerintahkan yang ma’ruf tapi aku tidak melaksanakannya. Aku juga melarang yang mungkar tetapi aku justru melakukannya.” [7]Baca Juga:***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad dalam Kutub wa Rasa’il, 5: 9.[2] Transkrip Syarh al-Ushul ats-Tsalatsah oleh beliau, hal. 6.[3] al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 98.[4] Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 1: 133.[5] Ahkam min al-Qur’an al-Karim, hal. 22-23.[6] Thariq al-Wushul ila Idhah ats-Tsalatsah al-Ushul, hal. 21[7] HR. Bukhari dalam Kitab Ba’du al-Khalq [3267] dan Muslim dalam Kitab az-Zuhd wa ar-Raqa’iq [2989]


Sesungguhnya ilmu yang terpuji di dalam al-Kitab dan as-Sunnah dan terpuji juga bagi pemiliknya adalah ilmu syari’at. Ilmu yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setiap pujian yang disebutkan di dalam al-Kitab dan as-Sunnah terhadap “ilmu” dan para pengembannya, maka yang dimaksud adalah “ilmu syari’at”, yaitu ilmu al-Kitab dan as-Sunnah serta fikih (pemahaman) terhadap agama ini. [1]Kedudukan IlmuSyaikh Ibrahim ar-Ruhaili hafizhahullah menjelaskan bahwa ilmu itu pondasi dalam hal ibadah. Karena sesungguhnya tidak ada ibadah dan amal yang benar kecuali dengan dasar ilmu. Ilmu lebih didahulukan sebelum segala sesuatu. Karena ibadah tidak akan menjadi benar dan diterima kecuali apabila sesuai dengan tuntunan. Dan tidak ada jalan untuk mengenali tuntunan kecuali dengan ilmu, yaitu ilmu yang benar. Dan apabila istilah ilmu disebutkan secara mutlak (tanpa batasan atau embel-embel tertentu, pent.) di dalam kalam Allah dan kalam Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, demikian juga dalam ucapan para ulama, maka sesungguhnya yang dimaksud ialah “ilmu syari’at”.Oleh sebab itu, para ulama mengatakan bahwa semua dalil yang berisi keutamaan ilmu maka yang dimaksudkan adalah ilmu syari’at. Seperti dalam hadits,وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا“Barangsiapa menempuh suatu jalan dalam rangka mencari ilmu …”Ilmu yang dimaksud adalah ilmu syari’at. [2]Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,“Ilmu tentang Allah adalah pokok dari segala ilmu. Bahkan ia menjadi pondasi ilmu setiap hamba guna menggapai kebahagiaan dan kesempurnaan diri, bekal untuk meraih kemaslahatan dunia dan akhiratnya. Sementara bodoh tentang ilmu ini menyebabkan ia bodoh tentang dirinya sendiri dan tidak mengetahui kemaslahatan dan kesempurnaan yang harus dicapainya, sehingga dia tidak mengerti apa saja yang bisa membuat jiwanya suci dan beruntung. Oleh karena itu, ilmu tentang Allah adalah jalan kebahagiaan hamba, sedangkan tidak mengetahui ilmu ini adalah sumber kebinasaan dirinya.” [3]Baca juga: Imam Asy Syafi’i dan Ilmu FilsafatIlmu Tentang AllahSuatu ketika ada lelaki yang menemui Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu. Dia berkata, “Wahai Abu Abdirrahman, amal apakah yang paling utama?”Beliau menjawab, “Ilmu.”Kemudian dia bertanya lagi, “Amal apakah yang paling utama?”Beliau menjawab, “Ilmu.”Lantas lelaki itu berkata, “Aku bertanya kepadamu tentang amal yang paling utama, lantas kamu menjawab ilmu?!”Ibnu Mas’ud pun menimpali perkataannya, “Aduhai betapa malangnya dirimu, sesungguhnya ilmu tentang Allah merupakan sebab bermanfaatnya amalmu yang sedikit maupun yang banyak. Dan kebodohan tentang Allah akan menyebabkan amalmu yang sedikit atau yang banyak menjadi tidak bermanfaat bagimu.” [4]Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Seorang insan selalu membutuhkan Allah ‘azza wa jalla dalam bentuk ibadah dan isti’anah/permintaan pertolongan. Adapun kebutuhan dirinya kepada Allah dalam bentuk ibadah, karena sesungguhnya ibadah itulah bahan baku (sumber) kebahagiaan dirinya. Adapun isti’anah, karena sesungguhnya apabila Allah tidak memberikan bantuan dan pertolongan kepadanya, maka Allah akan menyandarkan dia (urusannya) kepada dirinya sendiri. Sehingga itu artinya Allah menyerahkan dirinya kepada sifat ketidakmampuan, kelemahan, dan aurat/aib. Sementara tidak mungkin tegak urusan seorang insan melainkan dengan bantuan dan pertolongan dari Allah ‘azza wa jalla.” [5]Baca Juga: 3 Wasiat untuk Para Penuntut IlmuBuah IlmuIlmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membuahkan amalan. Kalau seorang hamba memiliki ilmu namun tidak mengamalkannya, maka dia telah mengikuti jalannya orang-orang yang dimurkai –al-maghdhubi ‘alaihim-. Adapun apabila dia beramal namun tanpa landasan ilmu, maka dia telah mengikuti jalannya orang-orang yang sesat –adh-dhaallin-. Apabila ilmu dan amal itu berjalan beriringan pada diri seorang hamba maka dia telah berjalan di atas jalannya orang-orang yang diberi karunia oleh Allah; yaitu jalannya para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang shalih. [6] Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الحِمَارُ بِرَحَاهُ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ: أَيْ فُلاَنُ مَا شَأْنُكَ؟ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنِ المُنْكَرِ؟ قَالَ: كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ المُنْكَرِ وَآتِيهِ“Kelak pada hari kiamat didatangkan seorang lelaki, lalu dia dilemparkan ke dalam neraka. Usus perutnya pun terburai. Dia berputar-putar seperti seekor keledai mengelilingi alat penggilingan. Para penduduk neraka berkumpul mengerumuninya. Mereka pun bertanya kepadanya, “Wahai fulan, apa yang terjadi padamu. Bukankah dulu kamu memerintahkan yang ma’ruf dan melarang yang mungkar?”. Dia menjawab, “Benar. Aku dulu memang memerintahkan yang ma’ruf tapi aku tidak melaksanakannya. Aku juga melarang yang mungkar tetapi aku justru melakukannya.” [7]Baca Juga:***Penulis: Ari Wahyudi, S.SiArtikel: Muslim.or.id Catatan kaki:[1] Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad dalam Kutub wa Rasa’il, 5: 9.[2] Transkrip Syarh al-Ushul ats-Tsalatsah oleh beliau, hal. 6.[3] al-‘Ilmu, Fadhluhu wa Syarafuhu, hal. 98.[4] Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Baththal, 1: 133.[5] Ahkam min al-Qur’an al-Karim, hal. 22-23.[6] Thariq al-Wushul ila Idhah ats-Tsalatsah al-Ushul, hal. 21[7] HR. Bukhari dalam Kitab Ba’du al-Khalq [3267] dan Muslim dalam Kitab az-Zuhd wa ar-Raqa’iq [2989]

Pengaruh Penting Mengimani Sifat Khabariyyah

Sifat khabariyyah yaitu sifat yang penetapannya berdasarkan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah saja. Jika tidak ada dalil yang menyebutkannya, akal kita tidak mampu menetapkan sifat tersebut. Di antara sifa-sifat khabariyyah adalah wajah (الوجه), tangan (اليدين), jari-jemari (الاصابع), telapak kaki (القدمين), betis (الساق), dan yang lainnya. Semua sifat-sifat ini terdapat penetapannya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.Baca Juga: Metode Menetapkan Sifat-Sifat Allah Ta’alaBagaimana Cara Mengimani Sifat Khabariyyah ?Keimanan yang benar terhadap seluruh sifat-sifat Allah adalah sebagaimana penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitab beliau Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah,“Termasuk keimanan kepada Allah adalah beriman terhadap sifat-sifat Allah yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya dan Rasulullah tetapkan untuk Allah tanpa melakukan tahrif, ta’thil, tamtsil, dan takyif.“Tahrif artinya menyelewengkan makna dari makna yang seharusnya. Ta’thil maksudnya menolak dan mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah, baik mengingkari keseluruhan maupun sebagian. Takyif artinya menyebutkan tentang kaifiyyah (karakteristik) suatu sifat. Adapun yang dimaksud tamtsil  yaitu menyamakan nama dan sifat Allah dengan makhluk. Semuanya ini terlarang dalam mengimani sifat-sifat Allah. [1]Kewajiban kita terhadap setiap penyebutan ayat-ayat sifat dalam Al Qur’an dan As Sunnah -termasuk juga terhadap sifat khabariyyah– adalah mengimani dan menetapkannya untuk Allah sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala serta tidak menyerupakannya dengan makhluk.Baca Juga: Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh?Pengaruh Penting Mengimani Sifat Khabariyah Bagi Seorang HambaBarangsiapa mengimani dan membenarkannya sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah tanpa melakukan tahrif, ta’thil, tamtsil, dan takyif  maka sungguh dia telah mendapatkan keberuntungan. Sebaliknya, barangsiapa yang lebih mengedepankan akalnya yang rusak daripada dalil shahih kemudian menolak sifat-sifat tersebut, atau menyelewengkan maknanya, atau menganggapnya sebagai majaz, maka dia sungguh telah melakukan kesalahan fatal dan merugi. Mengapa? Karena dengan demikan berarti dia telah membedakan antara sebagian sifat Allah dengan sifat-sifat yang lain. Dia juga berarti telah mendustakan Allah mengenai sifat-sifat yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya yang disebutkan dalam Al Qur’an. Demikian pula, berarti dia telah mendustakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai sifat-sifat Allah yang telah beliau tetapkan untuk Allah melalui hadits-hadits yang shahih.Seandainya tidak ada buah manis mengimani sifat-sifat ini kecuali menjadikan orang yang mengimaninya termasuk ke dalam golongan orang beriman dan bertauhid, maka ini sudah cukup. Seandainya tidak ada pengaruh mengimani sifat-sifat tersebut kecuali hal ini menjadi menjadi pembeda antara orang yang jujur dalam keimanan dan tauhidnya dengan orang-orang yang berdusta dan menyelewengkan makna firman Allah dan sabda rasul-Nya, maka ini pun sudah cukup.Namun ternyata, masih ada pengaruh penting yang lain dalam mengimani sifat-sifat khabariyyah tersebut, di antaranya: Jika Engkau mengimani bahwasanya Allah memiliki wajah yang sesuai dengan kemuliaan dan keagungan Allah, dan melihat wajah-Nya adalah di antara nikmat yang Allah berikan kepada hamba-Nya di hari kiamat, niscaya hal ini akan menjadi motivasi besar bagi hamba untuk beramal dan meminta kepada Allah agar kelak bisa melihat wajah-Nya yang mulia. Jika Engkau beriman bahwa Allah memiliki tangan dan seluruh kebaikan berada di tangan-Nya, maka Engkau pun akan termotivasi untuk hanya meminta kepada Allah, yang segala sesuatu berada di tangan-Nya. Jika Engkau mengetahui dan mengimani bahwa hatimu berada di antara jari-jemari Allah, niscaya Engkau akan terus meminta kepada Allah agar meneguhkan hatimu di atasa agama Islam. [2] Demikian pula seterusnya untuk sifat-sifat yang lain. Hal ini hanya akan didapatkan oleh seorang mukmin yang benar keimanannya terhadap sifat-sifat Allah di atas. Duhai sungguh merugi, bagi orang-orang yang menolak sifat tersebut sehingga tidak ada motivasi baginya untuk beramal dan mendapatkan berbagai kebaikan.Masih banyak sifat-sifat Allah yang lain. Tidak ada satu pun sifat Allah kecuali bagi orang yang mengimaninya pasti akan mendapat buah yang manis dan pengaruh positif dari keimanannya tersebut. Sungguh nikmat yang agung bagi Ahlus sunnah wal jamaah yang beriman dengan benar terhadap setiap sifat-sifat Allah sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala.Baca Juga:– – –Penulis : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idReferensi :[1] Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin[2] Shifatullah ‘Azza wa Jalla al Waaridatu fil kitabi was Sunnah karya Syaikh ‘Alawi bin ‘Abdil Qaadir as Saqqof.

Pengaruh Penting Mengimani Sifat Khabariyyah

Sifat khabariyyah yaitu sifat yang penetapannya berdasarkan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah saja. Jika tidak ada dalil yang menyebutkannya, akal kita tidak mampu menetapkan sifat tersebut. Di antara sifa-sifat khabariyyah adalah wajah (الوجه), tangan (اليدين), jari-jemari (الاصابع), telapak kaki (القدمين), betis (الساق), dan yang lainnya. Semua sifat-sifat ini terdapat penetapannya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.Baca Juga: Metode Menetapkan Sifat-Sifat Allah Ta’alaBagaimana Cara Mengimani Sifat Khabariyyah ?Keimanan yang benar terhadap seluruh sifat-sifat Allah adalah sebagaimana penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitab beliau Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah,“Termasuk keimanan kepada Allah adalah beriman terhadap sifat-sifat Allah yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya dan Rasulullah tetapkan untuk Allah tanpa melakukan tahrif, ta’thil, tamtsil, dan takyif.“Tahrif artinya menyelewengkan makna dari makna yang seharusnya. Ta’thil maksudnya menolak dan mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah, baik mengingkari keseluruhan maupun sebagian. Takyif artinya menyebutkan tentang kaifiyyah (karakteristik) suatu sifat. Adapun yang dimaksud tamtsil  yaitu menyamakan nama dan sifat Allah dengan makhluk. Semuanya ini terlarang dalam mengimani sifat-sifat Allah. [1]Kewajiban kita terhadap setiap penyebutan ayat-ayat sifat dalam Al Qur’an dan As Sunnah -termasuk juga terhadap sifat khabariyyah– adalah mengimani dan menetapkannya untuk Allah sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala serta tidak menyerupakannya dengan makhluk.Baca Juga: Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh?Pengaruh Penting Mengimani Sifat Khabariyah Bagi Seorang HambaBarangsiapa mengimani dan membenarkannya sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah tanpa melakukan tahrif, ta’thil, tamtsil, dan takyif  maka sungguh dia telah mendapatkan keberuntungan. Sebaliknya, barangsiapa yang lebih mengedepankan akalnya yang rusak daripada dalil shahih kemudian menolak sifat-sifat tersebut, atau menyelewengkan maknanya, atau menganggapnya sebagai majaz, maka dia sungguh telah melakukan kesalahan fatal dan merugi. Mengapa? Karena dengan demikan berarti dia telah membedakan antara sebagian sifat Allah dengan sifat-sifat yang lain. Dia juga berarti telah mendustakan Allah mengenai sifat-sifat yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya yang disebutkan dalam Al Qur’an. Demikian pula, berarti dia telah mendustakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai sifat-sifat Allah yang telah beliau tetapkan untuk Allah melalui hadits-hadits yang shahih.Seandainya tidak ada buah manis mengimani sifat-sifat ini kecuali menjadikan orang yang mengimaninya termasuk ke dalam golongan orang beriman dan bertauhid, maka ini sudah cukup. Seandainya tidak ada pengaruh mengimani sifat-sifat tersebut kecuali hal ini menjadi menjadi pembeda antara orang yang jujur dalam keimanan dan tauhidnya dengan orang-orang yang berdusta dan menyelewengkan makna firman Allah dan sabda rasul-Nya, maka ini pun sudah cukup.Namun ternyata, masih ada pengaruh penting yang lain dalam mengimani sifat-sifat khabariyyah tersebut, di antaranya: Jika Engkau mengimani bahwasanya Allah memiliki wajah yang sesuai dengan kemuliaan dan keagungan Allah, dan melihat wajah-Nya adalah di antara nikmat yang Allah berikan kepada hamba-Nya di hari kiamat, niscaya hal ini akan menjadi motivasi besar bagi hamba untuk beramal dan meminta kepada Allah agar kelak bisa melihat wajah-Nya yang mulia. Jika Engkau beriman bahwa Allah memiliki tangan dan seluruh kebaikan berada di tangan-Nya, maka Engkau pun akan termotivasi untuk hanya meminta kepada Allah, yang segala sesuatu berada di tangan-Nya. Jika Engkau mengetahui dan mengimani bahwa hatimu berada di antara jari-jemari Allah, niscaya Engkau akan terus meminta kepada Allah agar meneguhkan hatimu di atasa agama Islam. [2] Demikian pula seterusnya untuk sifat-sifat yang lain. Hal ini hanya akan didapatkan oleh seorang mukmin yang benar keimanannya terhadap sifat-sifat Allah di atas. Duhai sungguh merugi, bagi orang-orang yang menolak sifat tersebut sehingga tidak ada motivasi baginya untuk beramal dan mendapatkan berbagai kebaikan.Masih banyak sifat-sifat Allah yang lain. Tidak ada satu pun sifat Allah kecuali bagi orang yang mengimaninya pasti akan mendapat buah yang manis dan pengaruh positif dari keimanannya tersebut. Sungguh nikmat yang agung bagi Ahlus sunnah wal jamaah yang beriman dengan benar terhadap setiap sifat-sifat Allah sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala.Baca Juga:– – –Penulis : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idReferensi :[1] Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin[2] Shifatullah ‘Azza wa Jalla al Waaridatu fil kitabi was Sunnah karya Syaikh ‘Alawi bin ‘Abdil Qaadir as Saqqof.
Sifat khabariyyah yaitu sifat yang penetapannya berdasarkan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah saja. Jika tidak ada dalil yang menyebutkannya, akal kita tidak mampu menetapkan sifat tersebut. Di antara sifa-sifat khabariyyah adalah wajah (الوجه), tangan (اليدين), jari-jemari (الاصابع), telapak kaki (القدمين), betis (الساق), dan yang lainnya. Semua sifat-sifat ini terdapat penetapannya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.Baca Juga: Metode Menetapkan Sifat-Sifat Allah Ta’alaBagaimana Cara Mengimani Sifat Khabariyyah ?Keimanan yang benar terhadap seluruh sifat-sifat Allah adalah sebagaimana penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitab beliau Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah,“Termasuk keimanan kepada Allah adalah beriman terhadap sifat-sifat Allah yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya dan Rasulullah tetapkan untuk Allah tanpa melakukan tahrif, ta’thil, tamtsil, dan takyif.“Tahrif artinya menyelewengkan makna dari makna yang seharusnya. Ta’thil maksudnya menolak dan mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah, baik mengingkari keseluruhan maupun sebagian. Takyif artinya menyebutkan tentang kaifiyyah (karakteristik) suatu sifat. Adapun yang dimaksud tamtsil  yaitu menyamakan nama dan sifat Allah dengan makhluk. Semuanya ini terlarang dalam mengimani sifat-sifat Allah. [1]Kewajiban kita terhadap setiap penyebutan ayat-ayat sifat dalam Al Qur’an dan As Sunnah -termasuk juga terhadap sifat khabariyyah– adalah mengimani dan menetapkannya untuk Allah sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala serta tidak menyerupakannya dengan makhluk.Baca Juga: Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh?Pengaruh Penting Mengimani Sifat Khabariyah Bagi Seorang HambaBarangsiapa mengimani dan membenarkannya sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah tanpa melakukan tahrif, ta’thil, tamtsil, dan takyif  maka sungguh dia telah mendapatkan keberuntungan. Sebaliknya, barangsiapa yang lebih mengedepankan akalnya yang rusak daripada dalil shahih kemudian menolak sifat-sifat tersebut, atau menyelewengkan maknanya, atau menganggapnya sebagai majaz, maka dia sungguh telah melakukan kesalahan fatal dan merugi. Mengapa? Karena dengan demikan berarti dia telah membedakan antara sebagian sifat Allah dengan sifat-sifat yang lain. Dia juga berarti telah mendustakan Allah mengenai sifat-sifat yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya yang disebutkan dalam Al Qur’an. Demikian pula, berarti dia telah mendustakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai sifat-sifat Allah yang telah beliau tetapkan untuk Allah melalui hadits-hadits yang shahih.Seandainya tidak ada buah manis mengimani sifat-sifat ini kecuali menjadikan orang yang mengimaninya termasuk ke dalam golongan orang beriman dan bertauhid, maka ini sudah cukup. Seandainya tidak ada pengaruh mengimani sifat-sifat tersebut kecuali hal ini menjadi menjadi pembeda antara orang yang jujur dalam keimanan dan tauhidnya dengan orang-orang yang berdusta dan menyelewengkan makna firman Allah dan sabda rasul-Nya, maka ini pun sudah cukup.Namun ternyata, masih ada pengaruh penting yang lain dalam mengimani sifat-sifat khabariyyah tersebut, di antaranya: Jika Engkau mengimani bahwasanya Allah memiliki wajah yang sesuai dengan kemuliaan dan keagungan Allah, dan melihat wajah-Nya adalah di antara nikmat yang Allah berikan kepada hamba-Nya di hari kiamat, niscaya hal ini akan menjadi motivasi besar bagi hamba untuk beramal dan meminta kepada Allah agar kelak bisa melihat wajah-Nya yang mulia. Jika Engkau beriman bahwa Allah memiliki tangan dan seluruh kebaikan berada di tangan-Nya, maka Engkau pun akan termotivasi untuk hanya meminta kepada Allah, yang segala sesuatu berada di tangan-Nya. Jika Engkau mengetahui dan mengimani bahwa hatimu berada di antara jari-jemari Allah, niscaya Engkau akan terus meminta kepada Allah agar meneguhkan hatimu di atasa agama Islam. [2] Demikian pula seterusnya untuk sifat-sifat yang lain. Hal ini hanya akan didapatkan oleh seorang mukmin yang benar keimanannya terhadap sifat-sifat Allah di atas. Duhai sungguh merugi, bagi orang-orang yang menolak sifat tersebut sehingga tidak ada motivasi baginya untuk beramal dan mendapatkan berbagai kebaikan.Masih banyak sifat-sifat Allah yang lain. Tidak ada satu pun sifat Allah kecuali bagi orang yang mengimaninya pasti akan mendapat buah yang manis dan pengaruh positif dari keimanannya tersebut. Sungguh nikmat yang agung bagi Ahlus sunnah wal jamaah yang beriman dengan benar terhadap setiap sifat-sifat Allah sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala.Baca Juga:– – –Penulis : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idReferensi :[1] Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin[2] Shifatullah ‘Azza wa Jalla al Waaridatu fil kitabi was Sunnah karya Syaikh ‘Alawi bin ‘Abdil Qaadir as Saqqof.


Sifat khabariyyah yaitu sifat yang penetapannya berdasarkan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah saja. Jika tidak ada dalil yang menyebutkannya, akal kita tidak mampu menetapkan sifat tersebut. Di antara sifa-sifat khabariyyah adalah wajah (الوجه), tangan (اليدين), jari-jemari (الاصابع), telapak kaki (القدمين), betis (الساق), dan yang lainnya. Semua sifat-sifat ini terdapat penetapannya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.Baca Juga: Metode Menetapkan Sifat-Sifat Allah Ta’alaBagaimana Cara Mengimani Sifat Khabariyyah ?Keimanan yang benar terhadap seluruh sifat-sifat Allah adalah sebagaimana penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam kitab beliau Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah,“Termasuk keimanan kepada Allah adalah beriman terhadap sifat-sifat Allah yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya dan Rasulullah tetapkan untuk Allah tanpa melakukan tahrif, ta’thil, tamtsil, dan takyif.“Tahrif artinya menyelewengkan makna dari makna yang seharusnya. Ta’thil maksudnya menolak dan mengingkari nama-nama dan sifat-sifat Allah, baik mengingkari keseluruhan maupun sebagian. Takyif artinya menyebutkan tentang kaifiyyah (karakteristik) suatu sifat. Adapun yang dimaksud tamtsil  yaitu menyamakan nama dan sifat Allah dengan makhluk. Semuanya ini terlarang dalam mengimani sifat-sifat Allah. [1]Kewajiban kita terhadap setiap penyebutan ayat-ayat sifat dalam Al Qur’an dan As Sunnah -termasuk juga terhadap sifat khabariyyah– adalah mengimani dan menetapkannya untuk Allah sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala serta tidak menyerupakannya dengan makhluk.Baca Juga: Sifat Allah: Apakah hanya Tujuh atau Dua Puluh?Pengaruh Penting Mengimani Sifat Khabariyah Bagi Seorang HambaBarangsiapa mengimani dan membenarkannya sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah tanpa melakukan tahrif, ta’thil, tamtsil, dan takyif  maka sungguh dia telah mendapatkan keberuntungan. Sebaliknya, barangsiapa yang lebih mengedepankan akalnya yang rusak daripada dalil shahih kemudian menolak sifat-sifat tersebut, atau menyelewengkan maknanya, atau menganggapnya sebagai majaz, maka dia sungguh telah melakukan kesalahan fatal dan merugi. Mengapa? Karena dengan demikan berarti dia telah membedakan antara sebagian sifat Allah dengan sifat-sifat yang lain. Dia juga berarti telah mendustakan Allah mengenai sifat-sifat yang telah Allah tetapkan untuk diri-Nya yang disebutkan dalam Al Qur’an. Demikian pula, berarti dia telah mendustakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai sifat-sifat Allah yang telah beliau tetapkan untuk Allah melalui hadits-hadits yang shahih.Seandainya tidak ada buah manis mengimani sifat-sifat ini kecuali menjadikan orang yang mengimaninya termasuk ke dalam golongan orang beriman dan bertauhid, maka ini sudah cukup. Seandainya tidak ada pengaruh mengimani sifat-sifat tersebut kecuali hal ini menjadi menjadi pembeda antara orang yang jujur dalam keimanan dan tauhidnya dengan orang-orang yang berdusta dan menyelewengkan makna firman Allah dan sabda rasul-Nya, maka ini pun sudah cukup.Namun ternyata, masih ada pengaruh penting yang lain dalam mengimani sifat-sifat khabariyyah tersebut, di antaranya: Jika Engkau mengimani bahwasanya Allah memiliki wajah yang sesuai dengan kemuliaan dan keagungan Allah, dan melihat wajah-Nya adalah di antara nikmat yang Allah berikan kepada hamba-Nya di hari kiamat, niscaya hal ini akan menjadi motivasi besar bagi hamba untuk beramal dan meminta kepada Allah agar kelak bisa melihat wajah-Nya yang mulia. Jika Engkau beriman bahwa Allah memiliki tangan dan seluruh kebaikan berada di tangan-Nya, maka Engkau pun akan termotivasi untuk hanya meminta kepada Allah, yang segala sesuatu berada di tangan-Nya. Jika Engkau mengetahui dan mengimani bahwa hatimu berada di antara jari-jemari Allah, niscaya Engkau akan terus meminta kepada Allah agar meneguhkan hatimu di atasa agama Islam. [2] Demikian pula seterusnya untuk sifat-sifat yang lain. Hal ini hanya akan didapatkan oleh seorang mukmin yang benar keimanannya terhadap sifat-sifat Allah di atas. Duhai sungguh merugi, bagi orang-orang yang menolak sifat tersebut sehingga tidak ada motivasi baginya untuk beramal dan mendapatkan berbagai kebaikan.Masih banyak sifat-sifat Allah yang lain. Tidak ada satu pun sifat Allah kecuali bagi orang yang mengimaninya pasti akan mendapat buah yang manis dan pengaruh positif dari keimanannya tersebut. Sungguh nikmat yang agung bagi Ahlus sunnah wal jamaah yang beriman dengan benar terhadap setiap sifat-sifat Allah sesuai dengan keagungan dan kebesaran Allah Ta’ala.Baca Juga:– – –Penulis : Adika MianokiArtikel: Muslim.or.idReferensi :[1] Syarh Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin[2] Shifatullah ‘Azza wa Jalla al Waaridatu fil kitabi was Sunnah karya Syaikh ‘Alawi bin ‘Abdil Qaadir as Saqqof.

Hukum Shalat Bermakmum Kepada Penyembah Kubur

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al-FauzanSoal:Apakah boleh shalat bermakmum kepada imam yang berkeyakinan menyimpang terhadap para wali dan orang shalih?Jawab:Keyakinan bahwasannya para wali dan orang shalih dapat memberi manfaat dan madharat (dengan sendirinya), atau memberikan kesembuhan kepada orang sakit, atau menghilangkan kesulitan, sebagaimana yang diyakini para penyembah kuburan (Quburiyyun) dewasa ini terhadap beberapa kuburan, ini semua adalah syirik akbar, wal ‘iyadzu billah (semoga Allah melindungi kita). Pelakunya telah keluar dari Islam, dikarenakan mereka telah beribadah kepada selain Allah ‘Azza Wa Jalla. Tidak ada yang dapat menguasai madharat dan manfaat, juga melapangkan kesempitan, serta juga menunaikan segala kebutuhan seorang hamba, kecuali Allah ta’ala semata. Tidak ada satu pun selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja, yang dapat menguasai hal-hal di atas.Keyakinan bahwa orang-orang yang telah wafat dan telah dikubur dapat memberikan manfaat dan madharat, bahkan walaupun keyakinan tersebut diarahkan kepada orang yang masih hidup. Bahwa mereka mampu melakukan sesuatu yang sejatinya hanya dimampui oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata, seperti memberikan kesembuhan kepada orang yang sakit, mendatangkan rezeki, dan menolak marabahaya, maka semua keyakinan tersebut termasuk syirik akbar.Itu semua merupakan bentuk bergantungnya hati dan tawakkal, bahkan penyerahan ibadah-ibadah yang agung, kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Sehingga, imam yang berkeyakinan sebagaimana dijabarkan di atas, selama masih di atas keyakinan tersebut, bukan termasuk orang Islam. Keimamannya pun tidak sah, disebabkan ia adalah seorang musyrik yang berbuat kesyirikan akbar kepada Allah ‘Azza Wa Jalla.Baca Juga:___Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Hafizhahullahu Ta’alaAnggota Hai’ah Kibar Al-Ulama, Saudi ArabiaSumber: https://ar.islamway.net/fatwa/5410 Penerjemah: Muhammad Fadhli, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Berteman, Apa Itu Karma, Sekolah Herbal, Puasa Sunnah Bulan Syawal, Oleh Oleh Umroh

Hukum Shalat Bermakmum Kepada Penyembah Kubur

Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al-FauzanSoal:Apakah boleh shalat bermakmum kepada imam yang berkeyakinan menyimpang terhadap para wali dan orang shalih?Jawab:Keyakinan bahwasannya para wali dan orang shalih dapat memberi manfaat dan madharat (dengan sendirinya), atau memberikan kesembuhan kepada orang sakit, atau menghilangkan kesulitan, sebagaimana yang diyakini para penyembah kuburan (Quburiyyun) dewasa ini terhadap beberapa kuburan, ini semua adalah syirik akbar, wal ‘iyadzu billah (semoga Allah melindungi kita). Pelakunya telah keluar dari Islam, dikarenakan mereka telah beribadah kepada selain Allah ‘Azza Wa Jalla. Tidak ada yang dapat menguasai madharat dan manfaat, juga melapangkan kesempitan, serta juga menunaikan segala kebutuhan seorang hamba, kecuali Allah ta’ala semata. Tidak ada satu pun selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja, yang dapat menguasai hal-hal di atas.Keyakinan bahwa orang-orang yang telah wafat dan telah dikubur dapat memberikan manfaat dan madharat, bahkan walaupun keyakinan tersebut diarahkan kepada orang yang masih hidup. Bahwa mereka mampu melakukan sesuatu yang sejatinya hanya dimampui oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata, seperti memberikan kesembuhan kepada orang yang sakit, mendatangkan rezeki, dan menolak marabahaya, maka semua keyakinan tersebut termasuk syirik akbar.Itu semua merupakan bentuk bergantungnya hati dan tawakkal, bahkan penyerahan ibadah-ibadah yang agung, kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Sehingga, imam yang berkeyakinan sebagaimana dijabarkan di atas, selama masih di atas keyakinan tersebut, bukan termasuk orang Islam. Keimamannya pun tidak sah, disebabkan ia adalah seorang musyrik yang berbuat kesyirikan akbar kepada Allah ‘Azza Wa Jalla.Baca Juga:___Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Hafizhahullahu Ta’alaAnggota Hai’ah Kibar Al-Ulama, Saudi ArabiaSumber: https://ar.islamway.net/fatwa/5410 Penerjemah: Muhammad Fadhli, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Berteman, Apa Itu Karma, Sekolah Herbal, Puasa Sunnah Bulan Syawal, Oleh Oleh Umroh
Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al-FauzanSoal:Apakah boleh shalat bermakmum kepada imam yang berkeyakinan menyimpang terhadap para wali dan orang shalih?Jawab:Keyakinan bahwasannya para wali dan orang shalih dapat memberi manfaat dan madharat (dengan sendirinya), atau memberikan kesembuhan kepada orang sakit, atau menghilangkan kesulitan, sebagaimana yang diyakini para penyembah kuburan (Quburiyyun) dewasa ini terhadap beberapa kuburan, ini semua adalah syirik akbar, wal ‘iyadzu billah (semoga Allah melindungi kita). Pelakunya telah keluar dari Islam, dikarenakan mereka telah beribadah kepada selain Allah ‘Azza Wa Jalla. Tidak ada yang dapat menguasai madharat dan manfaat, juga melapangkan kesempitan, serta juga menunaikan segala kebutuhan seorang hamba, kecuali Allah ta’ala semata. Tidak ada satu pun selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja, yang dapat menguasai hal-hal di atas.Keyakinan bahwa orang-orang yang telah wafat dan telah dikubur dapat memberikan manfaat dan madharat, bahkan walaupun keyakinan tersebut diarahkan kepada orang yang masih hidup. Bahwa mereka mampu melakukan sesuatu yang sejatinya hanya dimampui oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata, seperti memberikan kesembuhan kepada orang yang sakit, mendatangkan rezeki, dan menolak marabahaya, maka semua keyakinan tersebut termasuk syirik akbar.Itu semua merupakan bentuk bergantungnya hati dan tawakkal, bahkan penyerahan ibadah-ibadah yang agung, kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Sehingga, imam yang berkeyakinan sebagaimana dijabarkan di atas, selama masih di atas keyakinan tersebut, bukan termasuk orang Islam. Keimamannya pun tidak sah, disebabkan ia adalah seorang musyrik yang berbuat kesyirikan akbar kepada Allah ‘Azza Wa Jalla.Baca Juga:___Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Hafizhahullahu Ta’alaAnggota Hai’ah Kibar Al-Ulama, Saudi ArabiaSumber: https://ar.islamway.net/fatwa/5410 Penerjemah: Muhammad Fadhli, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Berteman, Apa Itu Karma, Sekolah Herbal, Puasa Sunnah Bulan Syawal, Oleh Oleh Umroh


Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al-FauzanSoal:Apakah boleh shalat bermakmum kepada imam yang berkeyakinan menyimpang terhadap para wali dan orang shalih?Jawab:Keyakinan bahwasannya para wali dan orang shalih dapat memberi manfaat dan madharat (dengan sendirinya), atau memberikan kesembuhan kepada orang sakit, atau menghilangkan kesulitan, sebagaimana yang diyakini para penyembah kuburan (Quburiyyun) dewasa ini terhadap beberapa kuburan, ini semua adalah syirik akbar, wal ‘iyadzu billah (semoga Allah melindungi kita). Pelakunya telah keluar dari Islam, dikarenakan mereka telah beribadah kepada selain Allah ‘Azza Wa Jalla. Tidak ada yang dapat menguasai madharat dan manfaat, juga melapangkan kesempitan, serta juga menunaikan segala kebutuhan seorang hamba, kecuali Allah ta’ala semata. Tidak ada satu pun selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja, yang dapat menguasai hal-hal di atas.Keyakinan bahwa orang-orang yang telah wafat dan telah dikubur dapat memberikan manfaat dan madharat, bahkan walaupun keyakinan tersebut diarahkan kepada orang yang masih hidup. Bahwa mereka mampu melakukan sesuatu yang sejatinya hanya dimampui oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata, seperti memberikan kesembuhan kepada orang yang sakit, mendatangkan rezeki, dan menolak marabahaya, maka semua keyakinan tersebut termasuk syirik akbar.Itu semua merupakan bentuk bergantungnya hati dan tawakkal, bahkan penyerahan ibadah-ibadah yang agung, kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala.Sehingga, imam yang berkeyakinan sebagaimana dijabarkan di atas, selama masih di atas keyakinan tersebut, bukan termasuk orang Islam. Keimamannya pun tidak sah, disebabkan ia adalah seorang musyrik yang berbuat kesyirikan akbar kepada Allah ‘Azza Wa Jalla.Baca Juga:___Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan Hafizhahullahu Ta’alaAnggota Hai’ah Kibar Al-Ulama, Saudi ArabiaSumber: https://ar.islamway.net/fatwa/5410 Penerjemah: Muhammad Fadhli, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Hadits Berteman, Apa Itu Karma, Sekolah Herbal, Puasa Sunnah Bulan Syawal, Oleh Oleh Umroh

Bertakwalah Kepada Allah Menurut Kesanggupanmu

Ketika kita diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Quran, ada frasa “mastatha’tum” yang bermakna “menurut kesanggupanmu”. Hal ini sebagaimana terdapat pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّـهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” (QS. At-Taghabun: 16).Demikian pula pada hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,ما نهيتكم عنه فاجتنبوه، وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم.“Apa yang aku larang untukmu, maka jauhilah. Dan apa yang aku perintahkan untukmu, maka kerjakanlah menurut kesanggupanmu” (Muttafaqun ‘Alaih).Pada hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga menyebutkan frasa mastatha’tum (menurut kesanggupanmu) ketika memerintahkan kita untuk mengerjakan apa yang diperintahkan oleh syariat. Hal ini berbeda dengan ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kita untuk melakukan hal-hal yang diharamkan. Beliau tidak menyebutkan frasa mastatha’tum di sana. Ini karena menjauhi hal-hal yang diharamkan itu adalah dengan cukup diam dan tidak melakukan hal-hal tersebut. Berbeda dengan mengerjakan hal-hal yang diwajibkan, di mana pasti butuh usaha dan kemampuan untuk mengerjakannya.Dari frasa mastatha’tum ini para ulama menjelaskan terdapat beberapa faedah yang bisa kita ambil.Allah tidak akan memberikan beban di atas kemampuanPertama, bahwa Allah tidak akan membebani kita dengan sesuatu di atas kemampuan kita.Ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,لَا يُكَلِّفُ اللَّـهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al-Baqarah: 286).Dan ini pada hakikatnya adalah rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika kita diperintahkan untuk mengerjakan sesuatu yang tidak mungkin kita lakukan, maka ini adalah perbuatan kezaliman, dan tidak mungkin Allah berbuat zalim kepada para hamba-Nya. Itu mengapa misalnya dalam berdakwah kita hanya diperintahkan untuk menyampaikan ilmu. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam,وَإِن تُكَذِّبُوا فَقَدْ كَذَّبَ أُمَمٌ مِّن قَبْلِكُمْ ۖ وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ“Dan jika kamu (orang kafir) mendustakan, maka umat yang sebelum kamu juga telah mendustakan. Dan kewajiban rasul itu tidak lain hanyalah menyampaikan (agama Allah) dengan seterang-terangnya” (QS. Al-Ankabut: 18).Adapun apakah orang lain mau menerima dakwah kita atau tidak, maka itu sudah berada di luar kemampuan kita, karena yang bisa memberikan hidayah itu hanyalah Allah. Sebagaimana dalam firman-Nya,إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَـٰكِنَّ اللَّـهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS. Al-Qashas: 56).Baca Juga: Ujian dan Jalan Keluar Bagi Orang yang BertakwaBerusaha maksimal untuk mengerjakan apa yang diwajibkan AllahKedua, bahwa kita harus berusaha maksimal untuk mengerjakan apa yang Allah wajibkan kepada kita.Dengan demikian, ketika Allah memerintahkan kita untuk menaati perintah-Nya semampu kita, bukan berarti kita menjadi menganggap enteng apa-apa yang Allah perintahkan tersebut. Justru sebaliknya, kita harus mengerjakannya semaksimal mungkin sesuai kemampuan terbaik kita. Karena Allah mengetahui apakah kita sudah berusaha maksimal dalam mengerjakan perintah-Nya atau masih setengah-setengah.Dan itu mengapa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, memotivasi kita untuk bersemangat dalam melakukan kebaikan dan apa yang diwajibkan kepada kita,احرص على ما ينفعك، واستعن بالله ولا تعجز.“Bersemangatlah untuk hal-hal yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan Allah, dan jangan lemah!” (HR. Muslim no. 2664).Mengakui bahwa diri lemahKetiga, kita harus mengakui bahwa diri kita itu lemah.Ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,يُرِيدُ اللَّـهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْإِنسَانُ ضَعِيفًا“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah” (QS. An-Nisa’: 28).Kita bukanlah seperti malaikat yang ketika diperintahkan oleh Allah untuk beribadah kepada Allah, maka mereka akan terus melakukannya tanpa pernah merasa bosan. Adapun manusia, maka ia adalah makhluk yang lemah, yang sering merasa bosan dalam beribadah kepada Allah walaupun kita tahu itu adalah maslahat untuk kita, dan sering merasa tergoda untuk melakukan kemaksiatan walaupun kita tahu itu adalah mudarat untuk kita.Itu mengapa kita harus senantiasa meminta pertolongan kepada Allah dan ampunan dari-Nya, agar kita bisa menapaki jalan keselamatan dan bisa meraih kebahagiaan di dunia ataupun di akhirat.Baca Juga:@ Dago, Bandung, 21 Rabi’ul-Akhir 1442 HPenulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: www.muslim.or.id@almaaduuriy / andylatief.com

Bertakwalah Kepada Allah Menurut Kesanggupanmu

Ketika kita diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Quran, ada frasa “mastatha’tum” yang bermakna “menurut kesanggupanmu”. Hal ini sebagaimana terdapat pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّـهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” (QS. At-Taghabun: 16).Demikian pula pada hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,ما نهيتكم عنه فاجتنبوه، وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم.“Apa yang aku larang untukmu, maka jauhilah. Dan apa yang aku perintahkan untukmu, maka kerjakanlah menurut kesanggupanmu” (Muttafaqun ‘Alaih).Pada hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga menyebutkan frasa mastatha’tum (menurut kesanggupanmu) ketika memerintahkan kita untuk mengerjakan apa yang diperintahkan oleh syariat. Hal ini berbeda dengan ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kita untuk melakukan hal-hal yang diharamkan. Beliau tidak menyebutkan frasa mastatha’tum di sana. Ini karena menjauhi hal-hal yang diharamkan itu adalah dengan cukup diam dan tidak melakukan hal-hal tersebut. Berbeda dengan mengerjakan hal-hal yang diwajibkan, di mana pasti butuh usaha dan kemampuan untuk mengerjakannya.Dari frasa mastatha’tum ini para ulama menjelaskan terdapat beberapa faedah yang bisa kita ambil.Allah tidak akan memberikan beban di atas kemampuanPertama, bahwa Allah tidak akan membebani kita dengan sesuatu di atas kemampuan kita.Ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,لَا يُكَلِّفُ اللَّـهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al-Baqarah: 286).Dan ini pada hakikatnya adalah rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika kita diperintahkan untuk mengerjakan sesuatu yang tidak mungkin kita lakukan, maka ini adalah perbuatan kezaliman, dan tidak mungkin Allah berbuat zalim kepada para hamba-Nya. Itu mengapa misalnya dalam berdakwah kita hanya diperintahkan untuk menyampaikan ilmu. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam,وَإِن تُكَذِّبُوا فَقَدْ كَذَّبَ أُمَمٌ مِّن قَبْلِكُمْ ۖ وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ“Dan jika kamu (orang kafir) mendustakan, maka umat yang sebelum kamu juga telah mendustakan. Dan kewajiban rasul itu tidak lain hanyalah menyampaikan (agama Allah) dengan seterang-terangnya” (QS. Al-Ankabut: 18).Adapun apakah orang lain mau menerima dakwah kita atau tidak, maka itu sudah berada di luar kemampuan kita, karena yang bisa memberikan hidayah itu hanyalah Allah. Sebagaimana dalam firman-Nya,إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَـٰكِنَّ اللَّـهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS. Al-Qashas: 56).Baca Juga: Ujian dan Jalan Keluar Bagi Orang yang BertakwaBerusaha maksimal untuk mengerjakan apa yang diwajibkan AllahKedua, bahwa kita harus berusaha maksimal untuk mengerjakan apa yang Allah wajibkan kepada kita.Dengan demikian, ketika Allah memerintahkan kita untuk menaati perintah-Nya semampu kita, bukan berarti kita menjadi menganggap enteng apa-apa yang Allah perintahkan tersebut. Justru sebaliknya, kita harus mengerjakannya semaksimal mungkin sesuai kemampuan terbaik kita. Karena Allah mengetahui apakah kita sudah berusaha maksimal dalam mengerjakan perintah-Nya atau masih setengah-setengah.Dan itu mengapa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, memotivasi kita untuk bersemangat dalam melakukan kebaikan dan apa yang diwajibkan kepada kita,احرص على ما ينفعك، واستعن بالله ولا تعجز.“Bersemangatlah untuk hal-hal yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan Allah, dan jangan lemah!” (HR. Muslim no. 2664).Mengakui bahwa diri lemahKetiga, kita harus mengakui bahwa diri kita itu lemah.Ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,يُرِيدُ اللَّـهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْإِنسَانُ ضَعِيفًا“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah” (QS. An-Nisa’: 28).Kita bukanlah seperti malaikat yang ketika diperintahkan oleh Allah untuk beribadah kepada Allah, maka mereka akan terus melakukannya tanpa pernah merasa bosan. Adapun manusia, maka ia adalah makhluk yang lemah, yang sering merasa bosan dalam beribadah kepada Allah walaupun kita tahu itu adalah maslahat untuk kita, dan sering merasa tergoda untuk melakukan kemaksiatan walaupun kita tahu itu adalah mudarat untuk kita.Itu mengapa kita harus senantiasa meminta pertolongan kepada Allah dan ampunan dari-Nya, agar kita bisa menapaki jalan keselamatan dan bisa meraih kebahagiaan di dunia ataupun di akhirat.Baca Juga:@ Dago, Bandung, 21 Rabi’ul-Akhir 1442 HPenulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: www.muslim.or.id@almaaduuriy / andylatief.com
Ketika kita diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Quran, ada frasa “mastatha’tum” yang bermakna “menurut kesanggupanmu”. Hal ini sebagaimana terdapat pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّـهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” (QS. At-Taghabun: 16).Demikian pula pada hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,ما نهيتكم عنه فاجتنبوه، وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم.“Apa yang aku larang untukmu, maka jauhilah. Dan apa yang aku perintahkan untukmu, maka kerjakanlah menurut kesanggupanmu” (Muttafaqun ‘Alaih).Pada hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga menyebutkan frasa mastatha’tum (menurut kesanggupanmu) ketika memerintahkan kita untuk mengerjakan apa yang diperintahkan oleh syariat. Hal ini berbeda dengan ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kita untuk melakukan hal-hal yang diharamkan. Beliau tidak menyebutkan frasa mastatha’tum di sana. Ini karena menjauhi hal-hal yang diharamkan itu adalah dengan cukup diam dan tidak melakukan hal-hal tersebut. Berbeda dengan mengerjakan hal-hal yang diwajibkan, di mana pasti butuh usaha dan kemampuan untuk mengerjakannya.Dari frasa mastatha’tum ini para ulama menjelaskan terdapat beberapa faedah yang bisa kita ambil.Allah tidak akan memberikan beban di atas kemampuanPertama, bahwa Allah tidak akan membebani kita dengan sesuatu di atas kemampuan kita.Ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,لَا يُكَلِّفُ اللَّـهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al-Baqarah: 286).Dan ini pada hakikatnya adalah rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika kita diperintahkan untuk mengerjakan sesuatu yang tidak mungkin kita lakukan, maka ini adalah perbuatan kezaliman, dan tidak mungkin Allah berbuat zalim kepada para hamba-Nya. Itu mengapa misalnya dalam berdakwah kita hanya diperintahkan untuk menyampaikan ilmu. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam,وَإِن تُكَذِّبُوا فَقَدْ كَذَّبَ أُمَمٌ مِّن قَبْلِكُمْ ۖ وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ“Dan jika kamu (orang kafir) mendustakan, maka umat yang sebelum kamu juga telah mendustakan. Dan kewajiban rasul itu tidak lain hanyalah menyampaikan (agama Allah) dengan seterang-terangnya” (QS. Al-Ankabut: 18).Adapun apakah orang lain mau menerima dakwah kita atau tidak, maka itu sudah berada di luar kemampuan kita, karena yang bisa memberikan hidayah itu hanyalah Allah. Sebagaimana dalam firman-Nya,إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَـٰكِنَّ اللَّـهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS. Al-Qashas: 56).Baca Juga: Ujian dan Jalan Keluar Bagi Orang yang BertakwaBerusaha maksimal untuk mengerjakan apa yang diwajibkan AllahKedua, bahwa kita harus berusaha maksimal untuk mengerjakan apa yang Allah wajibkan kepada kita.Dengan demikian, ketika Allah memerintahkan kita untuk menaati perintah-Nya semampu kita, bukan berarti kita menjadi menganggap enteng apa-apa yang Allah perintahkan tersebut. Justru sebaliknya, kita harus mengerjakannya semaksimal mungkin sesuai kemampuan terbaik kita. Karena Allah mengetahui apakah kita sudah berusaha maksimal dalam mengerjakan perintah-Nya atau masih setengah-setengah.Dan itu mengapa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, memotivasi kita untuk bersemangat dalam melakukan kebaikan dan apa yang diwajibkan kepada kita,احرص على ما ينفعك، واستعن بالله ولا تعجز.“Bersemangatlah untuk hal-hal yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan Allah, dan jangan lemah!” (HR. Muslim no. 2664).Mengakui bahwa diri lemahKetiga, kita harus mengakui bahwa diri kita itu lemah.Ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,يُرِيدُ اللَّـهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْإِنسَانُ ضَعِيفًا“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah” (QS. An-Nisa’: 28).Kita bukanlah seperti malaikat yang ketika diperintahkan oleh Allah untuk beribadah kepada Allah, maka mereka akan terus melakukannya tanpa pernah merasa bosan. Adapun manusia, maka ia adalah makhluk yang lemah, yang sering merasa bosan dalam beribadah kepada Allah walaupun kita tahu itu adalah maslahat untuk kita, dan sering merasa tergoda untuk melakukan kemaksiatan walaupun kita tahu itu adalah mudarat untuk kita.Itu mengapa kita harus senantiasa meminta pertolongan kepada Allah dan ampunan dari-Nya, agar kita bisa menapaki jalan keselamatan dan bisa meraih kebahagiaan di dunia ataupun di akhirat.Baca Juga:@ Dago, Bandung, 21 Rabi’ul-Akhir 1442 HPenulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: www.muslim.or.id@almaaduuriy / andylatief.com


Ketika kita diperintahkan untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Quran, ada frasa “mastatha’tum” yang bermakna “menurut kesanggupanmu”. Hal ini sebagaimana terdapat pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,فَاتَّقُوا اللَّـهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ“Bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu” (QS. At-Taghabun: 16).Demikian pula pada hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,ما نهيتكم عنه فاجتنبوه، وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم.“Apa yang aku larang untukmu, maka jauhilah. Dan apa yang aku perintahkan untukmu, maka kerjakanlah menurut kesanggupanmu” (Muttafaqun ‘Alaih).Pada hadis di atas, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam juga menyebutkan frasa mastatha’tum (menurut kesanggupanmu) ketika memerintahkan kita untuk mengerjakan apa yang diperintahkan oleh syariat. Hal ini berbeda dengan ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kita untuk melakukan hal-hal yang diharamkan. Beliau tidak menyebutkan frasa mastatha’tum di sana. Ini karena menjauhi hal-hal yang diharamkan itu adalah dengan cukup diam dan tidak melakukan hal-hal tersebut. Berbeda dengan mengerjakan hal-hal yang diwajibkan, di mana pasti butuh usaha dan kemampuan untuk mengerjakannya.Dari frasa mastatha’tum ini para ulama menjelaskan terdapat beberapa faedah yang bisa kita ambil.Allah tidak akan memberikan beban di atas kemampuanPertama, bahwa Allah tidak akan membebani kita dengan sesuatu di atas kemampuan kita.Ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,لَا يُكَلِّفُ اللَّـهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al-Baqarah: 286).Dan ini pada hakikatnya adalah rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika kita diperintahkan untuk mengerjakan sesuatu yang tidak mungkin kita lakukan, maka ini adalah perbuatan kezaliman, dan tidak mungkin Allah berbuat zalim kepada para hamba-Nya. Itu mengapa misalnya dalam berdakwah kita hanya diperintahkan untuk menyampaikan ilmu. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam,وَإِن تُكَذِّبُوا فَقَدْ كَذَّبَ أُمَمٌ مِّن قَبْلِكُمْ ۖ وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ“Dan jika kamu (orang kafir) mendustakan, maka umat yang sebelum kamu juga telah mendustakan. Dan kewajiban rasul itu tidak lain hanyalah menyampaikan (agama Allah) dengan seterang-terangnya” (QS. Al-Ankabut: 18).Adapun apakah orang lain mau menerima dakwah kita atau tidak, maka itu sudah berada di luar kemampuan kita, karena yang bisa memberikan hidayah itu hanyalah Allah. Sebagaimana dalam firman-Nya,إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَـٰكِنَّ اللَّـهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ ۚ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS. Al-Qashas: 56).Baca Juga: Ujian dan Jalan Keluar Bagi Orang yang BertakwaBerusaha maksimal untuk mengerjakan apa yang diwajibkan AllahKedua, bahwa kita harus berusaha maksimal untuk mengerjakan apa yang Allah wajibkan kepada kita.Dengan demikian, ketika Allah memerintahkan kita untuk menaati perintah-Nya semampu kita, bukan berarti kita menjadi menganggap enteng apa-apa yang Allah perintahkan tersebut. Justru sebaliknya, kita harus mengerjakannya semaksimal mungkin sesuai kemampuan terbaik kita. Karena Allah mengetahui apakah kita sudah berusaha maksimal dalam mengerjakan perintah-Nya atau masih setengah-setengah.Dan itu mengapa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, memotivasi kita untuk bersemangat dalam melakukan kebaikan dan apa yang diwajibkan kepada kita,احرص على ما ينفعك، واستعن بالله ولا تعجز.“Bersemangatlah untuk hal-hal yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan Allah, dan jangan lemah!” (HR. Muslim no. 2664).Mengakui bahwa diri lemahKetiga, kita harus mengakui bahwa diri kita itu lemah.Ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,يُرِيدُ اللَّـهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمْ ۚ وَخُلِقَ الْإِنسَانُ ضَعِيفًا“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah” (QS. An-Nisa’: 28).Kita bukanlah seperti malaikat yang ketika diperintahkan oleh Allah untuk beribadah kepada Allah, maka mereka akan terus melakukannya tanpa pernah merasa bosan. Adapun manusia, maka ia adalah makhluk yang lemah, yang sering merasa bosan dalam beribadah kepada Allah walaupun kita tahu itu adalah maslahat untuk kita, dan sering merasa tergoda untuk melakukan kemaksiatan walaupun kita tahu itu adalah mudarat untuk kita.Itu mengapa kita harus senantiasa meminta pertolongan kepada Allah dan ampunan dari-Nya, agar kita bisa menapaki jalan keselamatan dan bisa meraih kebahagiaan di dunia ataupun di akhirat.Baca Juga:@ Dago, Bandung, 21 Rabi’ul-Akhir 1442 HPenulis: Dr. Andy Octavian Latief, M.Sc.Artikel: www.muslim.or.id@almaaduuriy / andylatief.com

Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 1)

Salat merupakan rukun Islam kedua setelah rukun pertama syahadat, dan ini merupakan perkara yang sangat mendasar bagi seorang muslim. Mendirikan ibadah salat adalah kewajiban atas seorang muslim yang telah mencapai usia balig dan berakal, kecuali bagi wanita dalam kondisi tertentu seperti haid dan nifas. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا“Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS. an-Nisa’: 103).Kewajiban salat atas seorang muslim berlaku di setiap keadaan. Kondisi seperti sakit, dalam perjalanan/safar, dan lainnya tidak menjadi uzur bagi seorang muslim untuk tidak melaksanakan salat. Hanya saja, ada keringanan dalam beberapa hal seperti dalam gerakan dan jumlah rakaat (qashar, jama’, tayamum, dan sebagainya). Oleh karena itu, hal ini menjadikan salat sebagai kewajiban yang istimewa bagi seorang muslim yang harus dia prioritaskan setiap waktu.Kedudukan salat amat penting dalam perkara ibadah yang diwajibkan atas seorang muslim. Sebab salat merupakan amalan yang pertama kali dihisab (dihitung) pada hari kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَوّلُ مَا يُـحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ ، فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ.“Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah salat. Apabila salatnya baik, maka seluruh amalnya pun baik. Apabila salatnya buruk, maka seluruh amalnya pun buruk” (HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath 2: 512, no. 1880 dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan salat sebagai wasiat terakhir sekaligus penyejuk mata bagi beliau sebagaimana hadis dari Ummu Salamah Radhiallahu ‘anha. Beliau mengatakan bahwa wasiat yang terakhir kali disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salat,الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ، اتَّقُوا اللَّهَ فِيمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ“(Jagalah) salat, (jagalah) salat. Dan takutlah kalian kepada Allah atas hak-hak hamba sahaya kalian” (HR. Ahmad no. 585, Abu Daud no. 5156, dan Ibnu Majah no. 2698).Dari sahabat Anas Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ“Sesungguhnya apa yang aku cintai di antara kesenangan dunia kalian adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan penyejuk mataku terletak di dalam salat” (HR. Ahmad 3: 128, 199).Artikel sederhana ini mencoba untuk mengambil sebuah inti sari dari kitab Shalatul Mu’min karya Syekh Sa’id ‘Ali bin Wahf al-Qahthani yang insyaallah akan kami sampaikan secara serial.Adapun topik yang akan disampaikan dalam artikel serial ini nantinya insyaallah dimulai dari pembahasan seputar taharah, najis, sunah-sunah fitrah, adab buang hajat, wudu, mengusap khuff, mandi, tayamum, haid (nifas), hingga pembahasan inti salat yang meliputi aspek, hukum, kedudukan, keistimewaan, syarat, sifat, rukun dan sunah, jenis serta tata cara sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana hadis,صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku (melaksanakan) salat” (HR. Bukhari).Semoga Allah Ta’ala memudahkan kami dalam menyampaikan dakwah melalui tulisan ini dan Allah Ta’ala memudahkan kita semua dalam memperoleh ilmu-Nya untuk mencapai kesempurnaan ibadah yang kita inginkan bersama.Baca Juga: Menolak Was-Was dalam Shalat Bacaan Tasyahud yang Paling Minimal dalam Shalat  [Bersambung]***Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id🔍 Biografi Abu Hurairah, Kitab Puasa, Hukum Adzan Dan Iqamah, Makna Takbir, Dzikir Setelah Salat

Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat (Bag. 1)

Salat merupakan rukun Islam kedua setelah rukun pertama syahadat, dan ini merupakan perkara yang sangat mendasar bagi seorang muslim. Mendirikan ibadah salat adalah kewajiban atas seorang muslim yang telah mencapai usia balig dan berakal, kecuali bagi wanita dalam kondisi tertentu seperti haid dan nifas. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا“Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS. an-Nisa’: 103).Kewajiban salat atas seorang muslim berlaku di setiap keadaan. Kondisi seperti sakit, dalam perjalanan/safar, dan lainnya tidak menjadi uzur bagi seorang muslim untuk tidak melaksanakan salat. Hanya saja, ada keringanan dalam beberapa hal seperti dalam gerakan dan jumlah rakaat (qashar, jama’, tayamum, dan sebagainya). Oleh karena itu, hal ini menjadikan salat sebagai kewajiban yang istimewa bagi seorang muslim yang harus dia prioritaskan setiap waktu.Kedudukan salat amat penting dalam perkara ibadah yang diwajibkan atas seorang muslim. Sebab salat merupakan amalan yang pertama kali dihisab (dihitung) pada hari kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَوّلُ مَا يُـحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ ، فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ.“Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah salat. Apabila salatnya baik, maka seluruh amalnya pun baik. Apabila salatnya buruk, maka seluruh amalnya pun buruk” (HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath 2: 512, no. 1880 dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan salat sebagai wasiat terakhir sekaligus penyejuk mata bagi beliau sebagaimana hadis dari Ummu Salamah Radhiallahu ‘anha. Beliau mengatakan bahwa wasiat yang terakhir kali disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salat,الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ، اتَّقُوا اللَّهَ فِيمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ“(Jagalah) salat, (jagalah) salat. Dan takutlah kalian kepada Allah atas hak-hak hamba sahaya kalian” (HR. Ahmad no. 585, Abu Daud no. 5156, dan Ibnu Majah no. 2698).Dari sahabat Anas Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ“Sesungguhnya apa yang aku cintai di antara kesenangan dunia kalian adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan penyejuk mataku terletak di dalam salat” (HR. Ahmad 3: 128, 199).Artikel sederhana ini mencoba untuk mengambil sebuah inti sari dari kitab Shalatul Mu’min karya Syekh Sa’id ‘Ali bin Wahf al-Qahthani yang insyaallah akan kami sampaikan secara serial.Adapun topik yang akan disampaikan dalam artikel serial ini nantinya insyaallah dimulai dari pembahasan seputar taharah, najis, sunah-sunah fitrah, adab buang hajat, wudu, mengusap khuff, mandi, tayamum, haid (nifas), hingga pembahasan inti salat yang meliputi aspek, hukum, kedudukan, keistimewaan, syarat, sifat, rukun dan sunah, jenis serta tata cara sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana hadis,صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku (melaksanakan) salat” (HR. Bukhari).Semoga Allah Ta’ala memudahkan kami dalam menyampaikan dakwah melalui tulisan ini dan Allah Ta’ala memudahkan kita semua dalam memperoleh ilmu-Nya untuk mencapai kesempurnaan ibadah yang kita inginkan bersama.Baca Juga: Menolak Was-Was dalam Shalat Bacaan Tasyahud yang Paling Minimal dalam Shalat  [Bersambung]***Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id🔍 Biografi Abu Hurairah, Kitab Puasa, Hukum Adzan Dan Iqamah, Makna Takbir, Dzikir Setelah Salat
Salat merupakan rukun Islam kedua setelah rukun pertama syahadat, dan ini merupakan perkara yang sangat mendasar bagi seorang muslim. Mendirikan ibadah salat adalah kewajiban atas seorang muslim yang telah mencapai usia balig dan berakal, kecuali bagi wanita dalam kondisi tertentu seperti haid dan nifas. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا“Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS. an-Nisa’: 103).Kewajiban salat atas seorang muslim berlaku di setiap keadaan. Kondisi seperti sakit, dalam perjalanan/safar, dan lainnya tidak menjadi uzur bagi seorang muslim untuk tidak melaksanakan salat. Hanya saja, ada keringanan dalam beberapa hal seperti dalam gerakan dan jumlah rakaat (qashar, jama’, tayamum, dan sebagainya). Oleh karena itu, hal ini menjadikan salat sebagai kewajiban yang istimewa bagi seorang muslim yang harus dia prioritaskan setiap waktu.Kedudukan salat amat penting dalam perkara ibadah yang diwajibkan atas seorang muslim. Sebab salat merupakan amalan yang pertama kali dihisab (dihitung) pada hari kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَوّلُ مَا يُـحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ ، فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ.“Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah salat. Apabila salatnya baik, maka seluruh amalnya pun baik. Apabila salatnya buruk, maka seluruh amalnya pun buruk” (HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath 2: 512, no. 1880 dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan salat sebagai wasiat terakhir sekaligus penyejuk mata bagi beliau sebagaimana hadis dari Ummu Salamah Radhiallahu ‘anha. Beliau mengatakan bahwa wasiat yang terakhir kali disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salat,الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ، اتَّقُوا اللَّهَ فِيمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ“(Jagalah) salat, (jagalah) salat. Dan takutlah kalian kepada Allah atas hak-hak hamba sahaya kalian” (HR. Ahmad no. 585, Abu Daud no. 5156, dan Ibnu Majah no. 2698).Dari sahabat Anas Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ“Sesungguhnya apa yang aku cintai di antara kesenangan dunia kalian adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan penyejuk mataku terletak di dalam salat” (HR. Ahmad 3: 128, 199).Artikel sederhana ini mencoba untuk mengambil sebuah inti sari dari kitab Shalatul Mu’min karya Syekh Sa’id ‘Ali bin Wahf al-Qahthani yang insyaallah akan kami sampaikan secara serial.Adapun topik yang akan disampaikan dalam artikel serial ini nantinya insyaallah dimulai dari pembahasan seputar taharah, najis, sunah-sunah fitrah, adab buang hajat, wudu, mengusap khuff, mandi, tayamum, haid (nifas), hingga pembahasan inti salat yang meliputi aspek, hukum, kedudukan, keistimewaan, syarat, sifat, rukun dan sunah, jenis serta tata cara sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana hadis,صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku (melaksanakan) salat” (HR. Bukhari).Semoga Allah Ta’ala memudahkan kami dalam menyampaikan dakwah melalui tulisan ini dan Allah Ta’ala memudahkan kita semua dalam memperoleh ilmu-Nya untuk mencapai kesempurnaan ibadah yang kita inginkan bersama.Baca Juga: Menolak Was-Was dalam Shalat Bacaan Tasyahud yang Paling Minimal dalam Shalat  [Bersambung]***Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id🔍 Biografi Abu Hurairah, Kitab Puasa, Hukum Adzan Dan Iqamah, Makna Takbir, Dzikir Setelah Salat


Salat merupakan rukun Islam kedua setelah rukun pertama syahadat, dan ini merupakan perkara yang sangat mendasar bagi seorang muslim. Mendirikan ibadah salat adalah kewajiban atas seorang muslim yang telah mencapai usia balig dan berakal, kecuali bagi wanita dalam kondisi tertentu seperti haid dan nifas. Allah Ta’ala berfirman,إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا“Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman” (QS. an-Nisa’: 103).Kewajiban salat atas seorang muslim berlaku di setiap keadaan. Kondisi seperti sakit, dalam perjalanan/safar, dan lainnya tidak menjadi uzur bagi seorang muslim untuk tidak melaksanakan salat. Hanya saja, ada keringanan dalam beberapa hal seperti dalam gerakan dan jumlah rakaat (qashar, jama’, tayamum, dan sebagainya). Oleh karena itu, hal ini menjadikan salat sebagai kewajiban yang istimewa bagi seorang muslim yang harus dia prioritaskan setiap waktu.Kedudukan salat amat penting dalam perkara ibadah yang diwajibkan atas seorang muslim. Sebab salat merupakan amalan yang pertama kali dihisab (dihitung) pada hari kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,أَوّلُ مَا يُـحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ ، فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ.“Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah salat. Apabila salatnya baik, maka seluruh amalnya pun baik. Apabila salatnya buruk, maka seluruh amalnya pun buruk” (HR. Ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath 2: 512, no. 1880 dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu).Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan salat sebagai wasiat terakhir sekaligus penyejuk mata bagi beliau sebagaimana hadis dari Ummu Salamah Radhiallahu ‘anha. Beliau mengatakan bahwa wasiat yang terakhir kali disampaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salat,الصَّلَاةَ الصَّلَاةَ، اتَّقُوا اللَّهَ فِيمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ“(Jagalah) salat, (jagalah) salat. Dan takutlah kalian kepada Allah atas hak-hak hamba sahaya kalian” (HR. Ahmad no. 585, Abu Daud no. 5156, dan Ibnu Majah no. 2698).Dari sahabat Anas Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,إِنَّمَا حُبِّبَ إِلَـيَّ مِنْ دُنْيَاكُمْ: اَلنِّسَاءُ وَالطِّيْبُ، وَجُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِـيْ فِـي الصَّلَاةِ“Sesungguhnya apa yang aku cintai di antara kesenangan dunia kalian adalah wanita dan wewangian. Dan dijadikan penyejuk mataku terletak di dalam salat” (HR. Ahmad 3: 128, 199).Artikel sederhana ini mencoba untuk mengambil sebuah inti sari dari kitab Shalatul Mu’min karya Syekh Sa’id ‘Ali bin Wahf al-Qahthani yang insyaallah akan kami sampaikan secara serial.Adapun topik yang akan disampaikan dalam artikel serial ini nantinya insyaallah dimulai dari pembahasan seputar taharah, najis, sunah-sunah fitrah, adab buang hajat, wudu, mengusap khuff, mandi, tayamum, haid (nifas), hingga pembahasan inti salat yang meliputi aspek, hukum, kedudukan, keistimewaan, syarat, sifat, rukun dan sunah, jenis serta tata cara sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana hadis,صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِي أُصَلِّي“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku (melaksanakan) salat” (HR. Bukhari).Semoga Allah Ta’ala memudahkan kami dalam menyampaikan dakwah melalui tulisan ini dan Allah Ta’ala memudahkan kita semua dalam memperoleh ilmu-Nya untuk mencapai kesempurnaan ibadah yang kita inginkan bersama.Baca Juga: Menolak Was-Was dalam Shalat Bacaan Tasyahud yang Paling Minimal dalam Shalat  [Bersambung]***Penulis: Fauzan Hidayat, S.STP., MPAArtikel: Muslim.or.id🔍 Biografi Abu Hurairah, Kitab Puasa, Hukum Adzan Dan Iqamah, Makna Takbir, Dzikir Setelah Salat

Menyebut Non Muslim sebagai Saudara

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah Ta’alaPertanyaan:Seorang teman yang beragama Kristen tinggal bersamaku dan dia memanggilku dengan sebutan “saudaraku” dan dia juga mengatakan “kita adalah saudara”. Dia makan dan minum bersama kami. Apakah hal ini dibolehkan ataukah tidak?Jawaban:Seorang muslim bukanlah saudara bagi orang kafir. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara” (QS. Al-Hujurat [49]: 10).Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمُ“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya” (HR. Al-Bukhari [2: 98], Abu Dawud [4893], At-Tirmidzi [1: 268], Ahmad [2: 91], dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu).Maka seorang kafir, baik itu Yahudi, Nasrani, penganut paganisme (penyembah berhala), Majusi, Komunis, atau yang lainnya, bukanlah saudara bagi seorang Muslim. Tidak boleh menjadikan mereka sebagai sahabat dekat atau teman dekat. Adapun sekedar makan bersamanya di beberapa kesempatan insidental, tanpa menjadikannya seorang sahabat dekat atau teman dekat, hanya seperti pada jamuan umum atau sama-sama hadir di acara makan-makan, maka hal itu tidak mengapa. Adapun menjadikan mereka sebagai sahabat dekat, teman duduk, dan teman makan, maka ini tidak boleh. Karena Allah Ta’ala telah memutus muwalah (loyalitas) dan rasa cinta antara kaum Muslimin dan kaum kafir. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Al-‘Azhim,قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ“Sungguh telah ada bagi kalian uswah hasanah (suri tauladan yang baik) di dalam diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari semua yang kalian sembah selain dari Allah. Kami kufur (ingkari) terhadap (kekufuran) kalian dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah semata’” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 4).Baca Juga: Toleransi Bukan Berarti Korbankan AkidahAllah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِلَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ يُوَآدُّونَ مَنْ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوْ كَانُوٓا۟ ءَابَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَٰنَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ“Kamu tidak akan jumpai sebuah kaum yang mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. Walaupun orang-orang itu adalah bapak-bapak mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, ataupun keluarga mereka” (QS. Al-Mujadilah [58]: 22).Wajib bagi seorang muslim berlepas diri dari pelaku kesyirikan dan membenci mereka, karena Allah Ta’ala. Tetapi tidak boleh menyakiti, membahayakan, dan menyerang mereka tanpa hak (tanpa alasan yang bisa dibenarkan), jika mereka tidak melakukan permusuhan kepada kita (kafir harbi). Di sisi lain juga, jangan menjadikan mereka sahabat dekat atau saudara. Ketika berpapasan dan makan bersama mereka di jamuan umum atau sama-sama hadir di acara makan-makan tanpa rasa persahabatan, loyalitas, dan kasih sayang (dengan mereka), maka hal itu tidak mengapa.Seorang Muslim dalam bermuamalah dengan orang kafir, selama mereka tidak memusuhi kaum muslimin, wajib bermuamalah dengan muamalah Islami. Maksudnya dengan menjalankan amanah, tidak berbuat kecurangan, tidak berkhianat, dan tidak berdusta. Apabila terdapat perdebatan antara Muslim dan kafir, maka debatlah dengan cara yang baik. Bersikap adillah kepada mereka dalam perselisihan tersebut. Hal ini dalam rangka mengamalkan firman Allah Ta’ala,وَلا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ“Dan janganlah kalian berdebat dengan ahlul kitab melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang yang berbuat zalim dari mereka” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 46).Seorang muslim disyariatkan untuk mendakwahi mereka kepada kebaikan dan menasihati mereka, serta bersabar dalam melakukan hal tersebut. Juga disertai sikap yang baik dalam bertetangga dan senantiasa mengatakan perkataan yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza Wa Jalla,ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan mau’izhah al-hasanah (pelajaran yang baik) dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS. An-Nahl [16]: 125).Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا“Dan katakanlah kepada manusia yang baik” (QS Al-Baqarah [2]: 183).Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرَ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala sebesar dengan pahala pelakunya” (HR. Ahmad [5: 274], Ibnu Hibban no. 867 dan 868. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1660).Ayat-ayat dan hadis-hadis semakna dengan ini banyak sekali.[Selesai]Syekh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullah Ta’ala adalah seorang Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi Periode 1993-1999.Baca Juga: Bukti Toleransi Islam Terhadap Agama Lainnya Apa yang Dimaksud dengan Tafarruq (Berpecah Belah)? ***Link Fatwa: http://iswy.co/e3fncPenerjemah: Muhammad Fadli, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Golongan Islam Yang Benar, Ceramah Tentang Hutang, Mengesakan Allah Dalam Segala Macam Ibadah Yang Kita Lakukan Merupakan Pengertian Dari, Anak Durhaka Kepada Orang Tua

Menyebut Non Muslim sebagai Saudara

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah Ta’alaPertanyaan:Seorang teman yang beragama Kristen tinggal bersamaku dan dia memanggilku dengan sebutan “saudaraku” dan dia juga mengatakan “kita adalah saudara”. Dia makan dan minum bersama kami. Apakah hal ini dibolehkan ataukah tidak?Jawaban:Seorang muslim bukanlah saudara bagi orang kafir. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara” (QS. Al-Hujurat [49]: 10).Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمُ“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya” (HR. Al-Bukhari [2: 98], Abu Dawud [4893], At-Tirmidzi [1: 268], Ahmad [2: 91], dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu).Maka seorang kafir, baik itu Yahudi, Nasrani, penganut paganisme (penyembah berhala), Majusi, Komunis, atau yang lainnya, bukanlah saudara bagi seorang Muslim. Tidak boleh menjadikan mereka sebagai sahabat dekat atau teman dekat. Adapun sekedar makan bersamanya di beberapa kesempatan insidental, tanpa menjadikannya seorang sahabat dekat atau teman dekat, hanya seperti pada jamuan umum atau sama-sama hadir di acara makan-makan, maka hal itu tidak mengapa. Adapun menjadikan mereka sebagai sahabat dekat, teman duduk, dan teman makan, maka ini tidak boleh. Karena Allah Ta’ala telah memutus muwalah (loyalitas) dan rasa cinta antara kaum Muslimin dan kaum kafir. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Al-‘Azhim,قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ“Sungguh telah ada bagi kalian uswah hasanah (suri tauladan yang baik) di dalam diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari semua yang kalian sembah selain dari Allah. Kami kufur (ingkari) terhadap (kekufuran) kalian dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah semata’” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 4).Baca Juga: Toleransi Bukan Berarti Korbankan AkidahAllah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِلَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ يُوَآدُّونَ مَنْ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوْ كَانُوٓا۟ ءَابَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَٰنَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ“Kamu tidak akan jumpai sebuah kaum yang mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. Walaupun orang-orang itu adalah bapak-bapak mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, ataupun keluarga mereka” (QS. Al-Mujadilah [58]: 22).Wajib bagi seorang muslim berlepas diri dari pelaku kesyirikan dan membenci mereka, karena Allah Ta’ala. Tetapi tidak boleh menyakiti, membahayakan, dan menyerang mereka tanpa hak (tanpa alasan yang bisa dibenarkan), jika mereka tidak melakukan permusuhan kepada kita (kafir harbi). Di sisi lain juga, jangan menjadikan mereka sahabat dekat atau saudara. Ketika berpapasan dan makan bersama mereka di jamuan umum atau sama-sama hadir di acara makan-makan tanpa rasa persahabatan, loyalitas, dan kasih sayang (dengan mereka), maka hal itu tidak mengapa.Seorang Muslim dalam bermuamalah dengan orang kafir, selama mereka tidak memusuhi kaum muslimin, wajib bermuamalah dengan muamalah Islami. Maksudnya dengan menjalankan amanah, tidak berbuat kecurangan, tidak berkhianat, dan tidak berdusta. Apabila terdapat perdebatan antara Muslim dan kafir, maka debatlah dengan cara yang baik. Bersikap adillah kepada mereka dalam perselisihan tersebut. Hal ini dalam rangka mengamalkan firman Allah Ta’ala,وَلا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ“Dan janganlah kalian berdebat dengan ahlul kitab melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang yang berbuat zalim dari mereka” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 46).Seorang muslim disyariatkan untuk mendakwahi mereka kepada kebaikan dan menasihati mereka, serta bersabar dalam melakukan hal tersebut. Juga disertai sikap yang baik dalam bertetangga dan senantiasa mengatakan perkataan yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza Wa Jalla,ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan mau’izhah al-hasanah (pelajaran yang baik) dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS. An-Nahl [16]: 125).Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا“Dan katakanlah kepada manusia yang baik” (QS Al-Baqarah [2]: 183).Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرَ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala sebesar dengan pahala pelakunya” (HR. Ahmad [5: 274], Ibnu Hibban no. 867 dan 868. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1660).Ayat-ayat dan hadis-hadis semakna dengan ini banyak sekali.[Selesai]Syekh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullah Ta’ala adalah seorang Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi Periode 1993-1999.Baca Juga: Bukti Toleransi Islam Terhadap Agama Lainnya Apa yang Dimaksud dengan Tafarruq (Berpecah Belah)? ***Link Fatwa: http://iswy.co/e3fncPenerjemah: Muhammad Fadli, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Golongan Islam Yang Benar, Ceramah Tentang Hutang, Mengesakan Allah Dalam Segala Macam Ibadah Yang Kita Lakukan Merupakan Pengertian Dari, Anak Durhaka Kepada Orang Tua
Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah Ta’alaPertanyaan:Seorang teman yang beragama Kristen tinggal bersamaku dan dia memanggilku dengan sebutan “saudaraku” dan dia juga mengatakan “kita adalah saudara”. Dia makan dan minum bersama kami. Apakah hal ini dibolehkan ataukah tidak?Jawaban:Seorang muslim bukanlah saudara bagi orang kafir. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara” (QS. Al-Hujurat [49]: 10).Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمُ“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya” (HR. Al-Bukhari [2: 98], Abu Dawud [4893], At-Tirmidzi [1: 268], Ahmad [2: 91], dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu).Maka seorang kafir, baik itu Yahudi, Nasrani, penganut paganisme (penyembah berhala), Majusi, Komunis, atau yang lainnya, bukanlah saudara bagi seorang Muslim. Tidak boleh menjadikan mereka sebagai sahabat dekat atau teman dekat. Adapun sekedar makan bersamanya di beberapa kesempatan insidental, tanpa menjadikannya seorang sahabat dekat atau teman dekat, hanya seperti pada jamuan umum atau sama-sama hadir di acara makan-makan, maka hal itu tidak mengapa. Adapun menjadikan mereka sebagai sahabat dekat, teman duduk, dan teman makan, maka ini tidak boleh. Karena Allah Ta’ala telah memutus muwalah (loyalitas) dan rasa cinta antara kaum Muslimin dan kaum kafir. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Al-‘Azhim,قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ“Sungguh telah ada bagi kalian uswah hasanah (suri tauladan yang baik) di dalam diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari semua yang kalian sembah selain dari Allah. Kami kufur (ingkari) terhadap (kekufuran) kalian dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah semata’” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 4).Baca Juga: Toleransi Bukan Berarti Korbankan AkidahAllah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِلَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ يُوَآدُّونَ مَنْ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوْ كَانُوٓا۟ ءَابَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَٰنَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ“Kamu tidak akan jumpai sebuah kaum yang mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. Walaupun orang-orang itu adalah bapak-bapak mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, ataupun keluarga mereka” (QS. Al-Mujadilah [58]: 22).Wajib bagi seorang muslim berlepas diri dari pelaku kesyirikan dan membenci mereka, karena Allah Ta’ala. Tetapi tidak boleh menyakiti, membahayakan, dan menyerang mereka tanpa hak (tanpa alasan yang bisa dibenarkan), jika mereka tidak melakukan permusuhan kepada kita (kafir harbi). Di sisi lain juga, jangan menjadikan mereka sahabat dekat atau saudara. Ketika berpapasan dan makan bersama mereka di jamuan umum atau sama-sama hadir di acara makan-makan tanpa rasa persahabatan, loyalitas, dan kasih sayang (dengan mereka), maka hal itu tidak mengapa.Seorang Muslim dalam bermuamalah dengan orang kafir, selama mereka tidak memusuhi kaum muslimin, wajib bermuamalah dengan muamalah Islami. Maksudnya dengan menjalankan amanah, tidak berbuat kecurangan, tidak berkhianat, dan tidak berdusta. Apabila terdapat perdebatan antara Muslim dan kafir, maka debatlah dengan cara yang baik. Bersikap adillah kepada mereka dalam perselisihan tersebut. Hal ini dalam rangka mengamalkan firman Allah Ta’ala,وَلا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ“Dan janganlah kalian berdebat dengan ahlul kitab melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang yang berbuat zalim dari mereka” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 46).Seorang muslim disyariatkan untuk mendakwahi mereka kepada kebaikan dan menasihati mereka, serta bersabar dalam melakukan hal tersebut. Juga disertai sikap yang baik dalam bertetangga dan senantiasa mengatakan perkataan yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza Wa Jalla,ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan mau’izhah al-hasanah (pelajaran yang baik) dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS. An-Nahl [16]: 125).Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا“Dan katakanlah kepada manusia yang baik” (QS Al-Baqarah [2]: 183).Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرَ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala sebesar dengan pahala pelakunya” (HR. Ahmad [5: 274], Ibnu Hibban no. 867 dan 868. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1660).Ayat-ayat dan hadis-hadis semakna dengan ini banyak sekali.[Selesai]Syekh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullah Ta’ala adalah seorang Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi Periode 1993-1999.Baca Juga: Bukti Toleransi Islam Terhadap Agama Lainnya Apa yang Dimaksud dengan Tafarruq (Berpecah Belah)? ***Link Fatwa: http://iswy.co/e3fncPenerjemah: Muhammad Fadli, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Golongan Islam Yang Benar, Ceramah Tentang Hutang, Mengesakan Allah Dalam Segala Macam Ibadah Yang Kita Lakukan Merupakan Pengertian Dari, Anak Durhaka Kepada Orang Tua


Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah Ta’alaPertanyaan:Seorang teman yang beragama Kristen tinggal bersamaku dan dia memanggilku dengan sebutan “saudaraku” dan dia juga mengatakan “kita adalah saudara”. Dia makan dan minum bersama kami. Apakah hal ini dibolehkan ataukah tidak?Jawaban:Seorang muslim bukanlah saudara bagi orang kafir. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara” (QS. Al-Hujurat [49]: 10).Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمُ“Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya” (HR. Al-Bukhari [2: 98], Abu Dawud [4893], At-Tirmidzi [1: 268], Ahmad [2: 91], dari ‘Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu).Maka seorang kafir, baik itu Yahudi, Nasrani, penganut paganisme (penyembah berhala), Majusi, Komunis, atau yang lainnya, bukanlah saudara bagi seorang Muslim. Tidak boleh menjadikan mereka sebagai sahabat dekat atau teman dekat. Adapun sekedar makan bersamanya di beberapa kesempatan insidental, tanpa menjadikannya seorang sahabat dekat atau teman dekat, hanya seperti pada jamuan umum atau sama-sama hadir di acara makan-makan, maka hal itu tidak mengapa. Adapun menjadikan mereka sebagai sahabat dekat, teman duduk, dan teman makan, maka ini tidak boleh. Karena Allah Ta’ala telah memutus muwalah (loyalitas) dan rasa cinta antara kaum Muslimin dan kaum kafir. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Al-‘Azhim,قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ“Sungguh telah ada bagi kalian uswah hasanah (suri tauladan yang baik) di dalam diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari semua yang kalian sembah selain dari Allah. Kami kufur (ingkari) terhadap (kekufuran) kalian dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian untuk selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah semata’” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 4).Baca Juga: Toleransi Bukan Berarti Korbankan AkidahAllah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِلَّا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ يُوَآدُّونَ مَنْ حَآدَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَلَوْ كَانُوٓا۟ ءَابَآءَهُمْ أَوْ أَبْنَآءَهُمْ أَوْ إِخْوَٰنَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ ۚ“Kamu tidak akan jumpai sebuah kaum yang mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya. Walaupun orang-orang itu adalah bapak-bapak mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, ataupun keluarga mereka” (QS. Al-Mujadilah [58]: 22).Wajib bagi seorang muslim berlepas diri dari pelaku kesyirikan dan membenci mereka, karena Allah Ta’ala. Tetapi tidak boleh menyakiti, membahayakan, dan menyerang mereka tanpa hak (tanpa alasan yang bisa dibenarkan), jika mereka tidak melakukan permusuhan kepada kita (kafir harbi). Di sisi lain juga, jangan menjadikan mereka sahabat dekat atau saudara. Ketika berpapasan dan makan bersama mereka di jamuan umum atau sama-sama hadir di acara makan-makan tanpa rasa persahabatan, loyalitas, dan kasih sayang (dengan mereka), maka hal itu tidak mengapa.Seorang Muslim dalam bermuamalah dengan orang kafir, selama mereka tidak memusuhi kaum muslimin, wajib bermuamalah dengan muamalah Islami. Maksudnya dengan menjalankan amanah, tidak berbuat kecurangan, tidak berkhianat, dan tidak berdusta. Apabila terdapat perdebatan antara Muslim dan kafir, maka debatlah dengan cara yang baik. Bersikap adillah kepada mereka dalam perselisihan tersebut. Hal ini dalam rangka mengamalkan firman Allah Ta’ala,وَلا تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ“Dan janganlah kalian berdebat dengan ahlul kitab melainkan dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang yang berbuat zalim dari mereka” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 46).Seorang muslim disyariatkan untuk mendakwahi mereka kepada kebaikan dan menasihati mereka, serta bersabar dalam melakukan hal tersebut. Juga disertai sikap yang baik dalam bertetangga dan senantiasa mengatakan perkataan yang baik. Hal ini berdasarkan firman Allah ‘Azza Wa Jalla,ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan mau’izhah al-hasanah (pelajaran yang baik) dan bantahlah mereka dengan cara yang baik” (QS. An-Nahl [16]: 125).Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا“Dan katakanlah kepada manusia yang baik” (QS Al-Baqarah [2]: 183).Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرَ فَاعِلِهِ“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka baginya pahala sebesar dengan pahala pelakunya” (HR. Ahmad [5: 274], Ibnu Hibban no. 867 dan 868. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 1660).Ayat-ayat dan hadis-hadis semakna dengan ini banyak sekali.[Selesai]Syekh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullah Ta’ala adalah seorang Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi Periode 1993-1999.Baca Juga: Bukti Toleransi Islam Terhadap Agama Lainnya Apa yang Dimaksud dengan Tafarruq (Berpecah Belah)? ***Link Fatwa: http://iswy.co/e3fncPenerjemah: Muhammad Fadli, ST.Artikel: Muslim.or.id🔍 Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam, Golongan Islam Yang Benar, Ceramah Tentang Hutang, Mengesakan Allah Dalam Segala Macam Ibadah Yang Kita Lakukan Merupakan Pengertian Dari, Anak Durhaka Kepada Orang Tua

Mengadu kepada Allah, bukan kepada Makhluk

Salah satu pelajaran tauhid yang luar biasa adalah mengajarkan kita agar tidak mudah mengeluh atau curhat kepada manusia. Mengeluh dan curhat itu hanya kepada Allah Ta’ala. Sedangkan kepada manusia, itu lebih ke arah musyawarah dan diskusi mengenai masalah kita untuk mencari jalan keluar terbaik. Itu pun tidak semua manusia bisa diajak musyawarah dan diskusi, melainkan manusia yang berilmu serta mau membantu kita.Salah satu contoh mengadu kepada Allah Ta’ala adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam. Beliau berkata dan tertulis dalam Al-Qur’an,إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku” (QS. Yusuf: 86).Ibnul Jauzi Rahimahullah menjelaskan bahwa mengeluh kepada makhluk adalah suatu hal yang dibenci. Beliau rahimahullah berkata,وقد كان السَّلَفُ يكرهون الشَّكوَى إِلَى الخَلقِ. وَالشَّكوَى وَإِن كان فيها رَاحَةٌ إِلا أَنَّـهَا تَدُلُّ عَلَىٰ ضَـعـفٍ وَذُلٍّ. وَالصَّبرُ عنها دَلِيلٌ عَلَى قُـوَّةٍ وَعِزٍّ.“Para salaf membenci mengeluh kepada makhluk, meski ketika mengeluh tersebut mendatangkan ketenangan. Hal tersebut menunjukkan lemahnya iman dan kerendahan. Bersabar atas musibah menunjukkan kuatnya iman dan kemuliaan seseorang” (Ats-Tsabaat ‘Inda Al-Mamat, hal. 55).Mengapa dibenci? Karena mengeluh kepada makhluk seolah-olah menunjukkan seorang hamba “mengeluhkan perbuatan (takdir) Rabb-nya kepada sesama makhluk”. Jelas semua yang terjadi adalah perbuatan dan takdir Alah Ta’ala. Kita harus rida dengan semua takdir Allah Ta’ala.Baca Juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena AllahRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ“Barangsiapa yang ridha (menerimanya), maka Allah akan meridhainya. Dan barangsiapa yang murka (menerimanya), maka Allah murka kepadanya” (HR. Tirmidzi).Hal ini pun dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ada masalah berat, beliau mengadukan kepada Allah Ta’ala dengan mendirikan shalat.Sahabat Hudzaifah Radhiallahu ‘anhu berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى“Apabila ada masalah berat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan salat” (HR. Ahmad, lihat Shahih Sunan Abi Dawud).Orang yang segera kembali kepada Allah ketika ada masalah berat, maka hatinya akan kembali tenang. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram” (QS. ar-Rad: 27-28).Tidak hanya masalah berat saja baru kita mengadu kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, apa pun masalahnya kita meminta kepada Allah Ta’ala dan memohon kepada Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan kesempurnaan tauhid seorang hamba.Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah menjelaskan hendaknya kita meminta meskipun masalah remeh sekalipun seperti tali sandal yang putus. Beliau rahimahullah berkata,” وفي الحديث دليل على أن الله يحب أن يسأله العباد جميع مصالح دينهم ودنياهم من الطعام والشراب والكسوة وغير ذلك ، كما يسألونه الهداية والمغفرة ، وفي الحديث : ( ليسأل أحدكم ربه حاجته كلها حتى شسع نعله إذا انقطع ) ، وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته ، وفي الإسرائيليات : أن موسى عليه الصلاة والسلام قال : يا رب ! إنه ليعرض لي الحاجة من الدنيا فأستحي أن أسألك . قال : سلني حتى ملح عجينك وعلف حمارك .“Pada hadits terdapat dalil bahwa Allah mencintai hamba-Nya yang meminta kepada-Nya semua maslahat agama dan dunia, baik berupa makanan, minuman, pakaian, dan lain-lain sebagaimana mereka meminta hidayah dan ampunan. Dalam hadits disebutkan, ‘hendaklah setiap kalian meminta kepada Rabb-nya semua kebutuhan, sampai-sampai ketika tali sandalnya lepas’” (Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam, 2: 48).Apabila ada masalah kita tidak mengadu kepada makhluk, tetapi kita diskusikan dan cari jalan keluarnya.Allah Ta’ala berfirman,وَ شَاوِرْهُمْ في الأَمْرِ“Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu” (QS. Al-Imran: 159).Tentu tidak semua manusia bisa kita ajak musyawarah dan diskusi, tetapi orang yang berilmu dan berpengalaman dalam hal ini.Allah Ta’ala berfirman,فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ“Tanyalah kepada ahlinya (orang yang berilmu) jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43).Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Belajar Ilmu Tauhid Dasar, Hukum Mencuri Dalam Al Quran, Hadist Tentang Keimanan, Cara Agar Tetap Istiqomah, Om Swastiastu Namo Buddhaya Artinya

Mengadu kepada Allah, bukan kepada Makhluk

Salah satu pelajaran tauhid yang luar biasa adalah mengajarkan kita agar tidak mudah mengeluh atau curhat kepada manusia. Mengeluh dan curhat itu hanya kepada Allah Ta’ala. Sedangkan kepada manusia, itu lebih ke arah musyawarah dan diskusi mengenai masalah kita untuk mencari jalan keluar terbaik. Itu pun tidak semua manusia bisa diajak musyawarah dan diskusi, melainkan manusia yang berilmu serta mau membantu kita.Salah satu contoh mengadu kepada Allah Ta’ala adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam. Beliau berkata dan tertulis dalam Al-Qur’an,إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku” (QS. Yusuf: 86).Ibnul Jauzi Rahimahullah menjelaskan bahwa mengeluh kepada makhluk adalah suatu hal yang dibenci. Beliau rahimahullah berkata,وقد كان السَّلَفُ يكرهون الشَّكوَى إِلَى الخَلقِ. وَالشَّكوَى وَإِن كان فيها رَاحَةٌ إِلا أَنَّـهَا تَدُلُّ عَلَىٰ ضَـعـفٍ وَذُلٍّ. وَالصَّبرُ عنها دَلِيلٌ عَلَى قُـوَّةٍ وَعِزٍّ.“Para salaf membenci mengeluh kepada makhluk, meski ketika mengeluh tersebut mendatangkan ketenangan. Hal tersebut menunjukkan lemahnya iman dan kerendahan. Bersabar atas musibah menunjukkan kuatnya iman dan kemuliaan seseorang” (Ats-Tsabaat ‘Inda Al-Mamat, hal. 55).Mengapa dibenci? Karena mengeluh kepada makhluk seolah-olah menunjukkan seorang hamba “mengeluhkan perbuatan (takdir) Rabb-nya kepada sesama makhluk”. Jelas semua yang terjadi adalah perbuatan dan takdir Alah Ta’ala. Kita harus rida dengan semua takdir Allah Ta’ala.Baca Juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena AllahRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ“Barangsiapa yang ridha (menerimanya), maka Allah akan meridhainya. Dan barangsiapa yang murka (menerimanya), maka Allah murka kepadanya” (HR. Tirmidzi).Hal ini pun dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ada masalah berat, beliau mengadukan kepada Allah Ta’ala dengan mendirikan shalat.Sahabat Hudzaifah Radhiallahu ‘anhu berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى“Apabila ada masalah berat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan salat” (HR. Ahmad, lihat Shahih Sunan Abi Dawud).Orang yang segera kembali kepada Allah ketika ada masalah berat, maka hatinya akan kembali tenang. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram” (QS. ar-Rad: 27-28).Tidak hanya masalah berat saja baru kita mengadu kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, apa pun masalahnya kita meminta kepada Allah Ta’ala dan memohon kepada Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan kesempurnaan tauhid seorang hamba.Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah menjelaskan hendaknya kita meminta meskipun masalah remeh sekalipun seperti tali sandal yang putus. Beliau rahimahullah berkata,” وفي الحديث دليل على أن الله يحب أن يسأله العباد جميع مصالح دينهم ودنياهم من الطعام والشراب والكسوة وغير ذلك ، كما يسألونه الهداية والمغفرة ، وفي الحديث : ( ليسأل أحدكم ربه حاجته كلها حتى شسع نعله إذا انقطع ) ، وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته ، وفي الإسرائيليات : أن موسى عليه الصلاة والسلام قال : يا رب ! إنه ليعرض لي الحاجة من الدنيا فأستحي أن أسألك . قال : سلني حتى ملح عجينك وعلف حمارك .“Pada hadits terdapat dalil bahwa Allah mencintai hamba-Nya yang meminta kepada-Nya semua maslahat agama dan dunia, baik berupa makanan, minuman, pakaian, dan lain-lain sebagaimana mereka meminta hidayah dan ampunan. Dalam hadits disebutkan, ‘hendaklah setiap kalian meminta kepada Rabb-nya semua kebutuhan, sampai-sampai ketika tali sandalnya lepas’” (Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam, 2: 48).Apabila ada masalah kita tidak mengadu kepada makhluk, tetapi kita diskusikan dan cari jalan keluarnya.Allah Ta’ala berfirman,وَ شَاوِرْهُمْ في الأَمْرِ“Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu” (QS. Al-Imran: 159).Tentu tidak semua manusia bisa kita ajak musyawarah dan diskusi, tetapi orang yang berilmu dan berpengalaman dalam hal ini.Allah Ta’ala berfirman,فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ“Tanyalah kepada ahlinya (orang yang berilmu) jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43).Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Belajar Ilmu Tauhid Dasar, Hukum Mencuri Dalam Al Quran, Hadist Tentang Keimanan, Cara Agar Tetap Istiqomah, Om Swastiastu Namo Buddhaya Artinya
Salah satu pelajaran tauhid yang luar biasa adalah mengajarkan kita agar tidak mudah mengeluh atau curhat kepada manusia. Mengeluh dan curhat itu hanya kepada Allah Ta’ala. Sedangkan kepada manusia, itu lebih ke arah musyawarah dan diskusi mengenai masalah kita untuk mencari jalan keluar terbaik. Itu pun tidak semua manusia bisa diajak musyawarah dan diskusi, melainkan manusia yang berilmu serta mau membantu kita.Salah satu contoh mengadu kepada Allah Ta’ala adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam. Beliau berkata dan tertulis dalam Al-Qur’an,إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku” (QS. Yusuf: 86).Ibnul Jauzi Rahimahullah menjelaskan bahwa mengeluh kepada makhluk adalah suatu hal yang dibenci. Beliau rahimahullah berkata,وقد كان السَّلَفُ يكرهون الشَّكوَى إِلَى الخَلقِ. وَالشَّكوَى وَإِن كان فيها رَاحَةٌ إِلا أَنَّـهَا تَدُلُّ عَلَىٰ ضَـعـفٍ وَذُلٍّ. وَالصَّبرُ عنها دَلِيلٌ عَلَى قُـوَّةٍ وَعِزٍّ.“Para salaf membenci mengeluh kepada makhluk, meski ketika mengeluh tersebut mendatangkan ketenangan. Hal tersebut menunjukkan lemahnya iman dan kerendahan. Bersabar atas musibah menunjukkan kuatnya iman dan kemuliaan seseorang” (Ats-Tsabaat ‘Inda Al-Mamat, hal. 55).Mengapa dibenci? Karena mengeluh kepada makhluk seolah-olah menunjukkan seorang hamba “mengeluhkan perbuatan (takdir) Rabb-nya kepada sesama makhluk”. Jelas semua yang terjadi adalah perbuatan dan takdir Alah Ta’ala. Kita harus rida dengan semua takdir Allah Ta’ala.Baca Juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena AllahRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ“Barangsiapa yang ridha (menerimanya), maka Allah akan meridhainya. Dan barangsiapa yang murka (menerimanya), maka Allah murka kepadanya” (HR. Tirmidzi).Hal ini pun dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ada masalah berat, beliau mengadukan kepada Allah Ta’ala dengan mendirikan shalat.Sahabat Hudzaifah Radhiallahu ‘anhu berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى“Apabila ada masalah berat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan salat” (HR. Ahmad, lihat Shahih Sunan Abi Dawud).Orang yang segera kembali kepada Allah ketika ada masalah berat, maka hatinya akan kembali tenang. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram” (QS. ar-Rad: 27-28).Tidak hanya masalah berat saja baru kita mengadu kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, apa pun masalahnya kita meminta kepada Allah Ta’ala dan memohon kepada Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan kesempurnaan tauhid seorang hamba.Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah menjelaskan hendaknya kita meminta meskipun masalah remeh sekalipun seperti tali sandal yang putus. Beliau rahimahullah berkata,” وفي الحديث دليل على أن الله يحب أن يسأله العباد جميع مصالح دينهم ودنياهم من الطعام والشراب والكسوة وغير ذلك ، كما يسألونه الهداية والمغفرة ، وفي الحديث : ( ليسأل أحدكم ربه حاجته كلها حتى شسع نعله إذا انقطع ) ، وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته ، وفي الإسرائيليات : أن موسى عليه الصلاة والسلام قال : يا رب ! إنه ليعرض لي الحاجة من الدنيا فأستحي أن أسألك . قال : سلني حتى ملح عجينك وعلف حمارك .“Pada hadits terdapat dalil bahwa Allah mencintai hamba-Nya yang meminta kepada-Nya semua maslahat agama dan dunia, baik berupa makanan, minuman, pakaian, dan lain-lain sebagaimana mereka meminta hidayah dan ampunan. Dalam hadits disebutkan, ‘hendaklah setiap kalian meminta kepada Rabb-nya semua kebutuhan, sampai-sampai ketika tali sandalnya lepas’” (Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam, 2: 48).Apabila ada masalah kita tidak mengadu kepada makhluk, tetapi kita diskusikan dan cari jalan keluarnya.Allah Ta’ala berfirman,وَ شَاوِرْهُمْ في الأَمْرِ“Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu” (QS. Al-Imran: 159).Tentu tidak semua manusia bisa kita ajak musyawarah dan diskusi, tetapi orang yang berilmu dan berpengalaman dalam hal ini.Allah Ta’ala berfirman,فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ“Tanyalah kepada ahlinya (orang yang berilmu) jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43).Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Belajar Ilmu Tauhid Dasar, Hukum Mencuri Dalam Al Quran, Hadist Tentang Keimanan, Cara Agar Tetap Istiqomah, Om Swastiastu Namo Buddhaya Artinya


Salah satu pelajaran tauhid yang luar biasa adalah mengajarkan kita agar tidak mudah mengeluh atau curhat kepada manusia. Mengeluh dan curhat itu hanya kepada Allah Ta’ala. Sedangkan kepada manusia, itu lebih ke arah musyawarah dan diskusi mengenai masalah kita untuk mencari jalan keluar terbaik. Itu pun tidak semua manusia bisa diajak musyawarah dan diskusi, melainkan manusia yang berilmu serta mau membantu kita.Salah satu contoh mengadu kepada Allah Ta’ala adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Ya’qub ‘alaihis salaam. Beliau berkata dan tertulis dalam Al-Qur’an,إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللَّهِ“Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku” (QS. Yusuf: 86).Ibnul Jauzi Rahimahullah menjelaskan bahwa mengeluh kepada makhluk adalah suatu hal yang dibenci. Beliau rahimahullah berkata,وقد كان السَّلَفُ يكرهون الشَّكوَى إِلَى الخَلقِ. وَالشَّكوَى وَإِن كان فيها رَاحَةٌ إِلا أَنَّـهَا تَدُلُّ عَلَىٰ ضَـعـفٍ وَذُلٍّ. وَالصَّبرُ عنها دَلِيلٌ عَلَى قُـوَّةٍ وَعِزٍّ.“Para salaf membenci mengeluh kepada makhluk, meski ketika mengeluh tersebut mendatangkan ketenangan. Hal tersebut menunjukkan lemahnya iman dan kerendahan. Bersabar atas musibah menunjukkan kuatnya iman dan kemuliaan seseorang” (Ats-Tsabaat ‘Inda Al-Mamat, hal. 55).Mengapa dibenci? Karena mengeluh kepada makhluk seolah-olah menunjukkan seorang hamba “mengeluhkan perbuatan (takdir) Rabb-nya kepada sesama makhluk”. Jelas semua yang terjadi adalah perbuatan dan takdir Alah Ta’ala. Kita harus rida dengan semua takdir Allah Ta’ala.Baca Juga: Sering Menangis Karena Film Sedih, Namun Tidak Pernah Menangis Karena AllahRasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا، وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ“Barangsiapa yang ridha (menerimanya), maka Allah akan meridhainya. Dan barangsiapa yang murka (menerimanya), maka Allah murka kepadanya” (HR. Tirmidzi).Hal ini pun dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ada masalah berat, beliau mengadukan kepada Allah Ta’ala dengan mendirikan shalat.Sahabat Hudzaifah Radhiallahu ‘anhu berkata,كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى“Apabila ada masalah berat, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan salat” (HR. Ahmad, lihat Shahih Sunan Abi Dawud).Orang yang segera kembali kepada Allah ketika ada masalah berat, maka hatinya akan kembali tenang. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُم بِذِكْرِ اللهِ أَلاَبِذِكْرِ اللهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram” (QS. ar-Rad: 27-28).Tidak hanya masalah berat saja baru kita mengadu kepada Allah Ta’ala. Akan tetapi, apa pun masalahnya kita meminta kepada Allah Ta’ala dan memohon kepada Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan kesempurnaan tauhid seorang hamba.Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah menjelaskan hendaknya kita meminta meskipun masalah remeh sekalipun seperti tali sandal yang putus. Beliau rahimahullah berkata,” وفي الحديث دليل على أن الله يحب أن يسأله العباد جميع مصالح دينهم ودنياهم من الطعام والشراب والكسوة وغير ذلك ، كما يسألونه الهداية والمغفرة ، وفي الحديث : ( ليسأل أحدكم ربه حاجته كلها حتى شسع نعله إذا انقطع ) ، وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته ، وفي الإسرائيليات : أن موسى عليه الصلاة والسلام قال : يا رب ! إنه ليعرض لي الحاجة من الدنيا فأستحي أن أسألك . قال : سلني حتى ملح عجينك وعلف حمارك .“Pada hadits terdapat dalil bahwa Allah mencintai hamba-Nya yang meminta kepada-Nya semua maslahat agama dan dunia, baik berupa makanan, minuman, pakaian, dan lain-lain sebagaimana mereka meminta hidayah dan ampunan. Dalam hadits disebutkan, ‘hendaklah setiap kalian meminta kepada Rabb-nya semua kebutuhan, sampai-sampai ketika tali sandalnya lepas’” (Jami’ Al-‘Ulum wal Hikam, 2: 48).Apabila ada masalah kita tidak mengadu kepada makhluk, tetapi kita diskusikan dan cari jalan keluarnya.Allah Ta’ala berfirman,وَ شَاوِرْهُمْ في الأَمْرِ“Maka bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu” (QS. Al-Imran: 159).Tentu tidak semua manusia bisa kita ajak musyawarah dan diskusi, tetapi orang yang berilmu dan berpengalaman dalam hal ini.Allah Ta’ala berfirman,فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ“Tanyalah kepada ahlinya (orang yang berilmu) jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43).Demikian, semoga bermanfaat.Baca Juga:@ Lombok, Pulau seribu MasjidPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Belajar Ilmu Tauhid Dasar, Hukum Mencuri Dalam Al Quran, Hadist Tentang Keimanan, Cara Agar Tetap Istiqomah, Om Swastiastu Namo Buddhaya Artinya

Menambahkan Nama Suami Setelah Menikah

Sebagian wanita kaum muslimin ada yang menambahkan nama suami di belakang namanya setelah menikah. Hal ini tidak diperkenankan oleh syariat karena ada beberapa pertimbangan:Bisa jadi manusia yang tidak tahu mengira bahwa nama akhir laki-laki itu (suaminya) adalah ayahnya sedangkan Islam sangat menjaga nasab dan mencegah sebisa mungkin tertukarnya nasab. Sebagaimana kaidah:سد الذرائع“Menutup berbagai jalan ke arah keburukan”Bisa jadi generasi sekarang tahu bahwa itu nama suaminya, akan tetapi generasi-generasi selanjutknya akan tertukar. Apabila ini adalah kebiasaan dan adat non-muslim yang menjadi ciri khas mereka, hendaknya kita tidak ikut-ikutan. Hendaknya jadi renungan kepada para wanita:“Ayah kalian lebih berhak ditaruh namanya di belakang nama kalian daripada suami kalian”Inilah ajaran dalam Islam yaitu menisbatkan anak kepada ayah dan kakek-kakeknya yang sah.Berikut beberapa fatwa terkait hal ini.1. Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imahﺍﻟﺴﺆﺍﻝ :3 ﻗﺪ ﺷﺎﻉ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺒﻠﺪﺍﻥ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﺔ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺰﻭﺍﺝ ﺇﻟﻰ ﺍﺳﻢ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺃﻭ ﻟﻘﺒﻪ، ﻓﻤﺜﻼ ﺗﺰﻭﺟﺖ ﺯﻳﻨﺐ ﺯﻳﺪﺍ، ﻓﻬﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻬﺎ ﺃﻥ ﺗﻜﺘﺐ : ‏( ﺯﻳﻨﺐ ﺯﻳﺪ ‏) ، ﺃﻡ ﻫﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻀﺎﺭﺓ ﺍﻟﻐﺮﺑﻴﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺠﺐ ﺍﺟﺘﻨﺎﺑﻬﺎ ﻭﺍﻟﺤﺬﺭ ﻣﻨﻬﺎ؟Telah menyebar di sebagian negara, seorang wanita muslimah setelah menikah menisbatkan namanya dengan nama suaminya atau laqabnya (gelar suaminya). Misalnya: Zainab menikah dengan Zaid, Apakah boleh baginya menuliskan namanya: Zainab Zaid? Ataukah hal tersebut merupakan budaya Barat yang harus dijauhi dan berhati-hati ?ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ :3 ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪ، ﻗﺎﻝ ﺗﻌﺎﻟﻰ : } ﺍﺩْﻋُﻮﻫُﻢْ ﻟِﺂﺑَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻫُﻮَ ﺃَﻗْﺴَﻂُ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ { ‏( ﺳﻮﺭﺓ ﺍﻷﺣﺰﺍﺏ ﺍﻵﻳﺔ 5 ‏) ﻭﻗﺪ ﺟﺎﺀ ﺍﻟﻮﻋﻴﺪ ﺍﻟﺸﺪﻳﺪ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﺍﻧﺘﺴﺐ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪ . ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺇﻟﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻛﻤﺎ ﺟﺮﺕ ﺍﻟﻌﺎﺩﺓ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ، ﻭﻣﻦ ﺗﺸﺒﻪ ﺑﻬﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ . ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ، ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ . ‏( ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺭﻗﻢ : 20 ، ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ ﺭﻗﻢ : 379 ‏)Jawaban: Tidak boleh bagi seseorang menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya. Allah berfirman,ﺍﺩْﻋُﻮﻫُﻢْ ﻟِﺂﺑَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻫُﻮَ ﺃَﻗْﺴَﻂُ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah” (QS al-Ahzab: 5).Sungguh terdapat ancaman yang keras bagi orang yang menisbatkan kepada selain ayahnya. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang wanita menisbatkan dirinya kepada suaminya, sebagaimana kebiasaan pada kaum kuffar dan kaum muslimin yang menyerupai mereka (Fatwa no. 18147).2. Syaikh Ali Firkous menjelaskan tidak boleh wanita dipanggil (namanya atau nama lengkapnya) dengan (tambahan) selain nama bapaknya, beliau berkata:ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯُ ﻣﻦ ﺣﻴﺚ ﺍﻟﻨﺴﺐُ ﺃﻥ ﻳُﻨْﺴَﺐَ ﺍﻟﻤﺮﺀُ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﻧﺴﺒﻪ ﺍﻷﺻﻠﻲ ﺃﻭ ﻳُﺪَّﻋَﻰ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪTidak boleh dalam hal nasab, seseorang menisbatkan kepada selain nasabnya yang asli atau dipanggil dengan selain nama ayahnya.Beliau menjelaskan bahwa apa yang berlaku secara adat maka berlaku secara syariat karena sudah merupakan hal yang ma’ruf (diketahui luas). Beliau berkata:ﻭﻛﺎﻧﺖ ﻣﻌﺮﻭﻓﺔ ﻣﻌﻬﻮﺩﺓ – ‏« ﻓﺈﻥّ ﻣﺎ ﻳﺠﺮﻱ ﺑﺎﻟﻌﺮﻑ ﻳﺠﺮﻱ ﺑﺎﻟﺸﺮﻉ ‏»“(Menambahkan nama di belakang) adalah suatu hal yang telah ma’ruf dan jelas dan berlaku kaidah apa yang berlaku secara adat maka berlaku secara syariat” (Fatwa Al-Mar’ah 555).Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Luqman, Semua Agama Benar, Wahyu Pertama, Ayat Alquran Tentang Puasa Ramadhan, Perbedaan Rukun Haji Dan Wajib Haji

Menambahkan Nama Suami Setelah Menikah

Sebagian wanita kaum muslimin ada yang menambahkan nama suami di belakang namanya setelah menikah. Hal ini tidak diperkenankan oleh syariat karena ada beberapa pertimbangan:Bisa jadi manusia yang tidak tahu mengira bahwa nama akhir laki-laki itu (suaminya) adalah ayahnya sedangkan Islam sangat menjaga nasab dan mencegah sebisa mungkin tertukarnya nasab. Sebagaimana kaidah:سد الذرائع“Menutup berbagai jalan ke arah keburukan”Bisa jadi generasi sekarang tahu bahwa itu nama suaminya, akan tetapi generasi-generasi selanjutknya akan tertukar. Apabila ini adalah kebiasaan dan adat non-muslim yang menjadi ciri khas mereka, hendaknya kita tidak ikut-ikutan. Hendaknya jadi renungan kepada para wanita:“Ayah kalian lebih berhak ditaruh namanya di belakang nama kalian daripada suami kalian”Inilah ajaran dalam Islam yaitu menisbatkan anak kepada ayah dan kakek-kakeknya yang sah.Berikut beberapa fatwa terkait hal ini.1. Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imahﺍﻟﺴﺆﺍﻝ :3 ﻗﺪ ﺷﺎﻉ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺒﻠﺪﺍﻥ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﺔ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺰﻭﺍﺝ ﺇﻟﻰ ﺍﺳﻢ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺃﻭ ﻟﻘﺒﻪ، ﻓﻤﺜﻼ ﺗﺰﻭﺟﺖ ﺯﻳﻨﺐ ﺯﻳﺪﺍ، ﻓﻬﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻬﺎ ﺃﻥ ﺗﻜﺘﺐ : ‏( ﺯﻳﻨﺐ ﺯﻳﺪ ‏) ، ﺃﻡ ﻫﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻀﺎﺭﺓ ﺍﻟﻐﺮﺑﻴﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺠﺐ ﺍﺟﺘﻨﺎﺑﻬﺎ ﻭﺍﻟﺤﺬﺭ ﻣﻨﻬﺎ؟Telah menyebar di sebagian negara, seorang wanita muslimah setelah menikah menisbatkan namanya dengan nama suaminya atau laqabnya (gelar suaminya). Misalnya: Zainab menikah dengan Zaid, Apakah boleh baginya menuliskan namanya: Zainab Zaid? Ataukah hal tersebut merupakan budaya Barat yang harus dijauhi dan berhati-hati ?ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ :3 ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪ، ﻗﺎﻝ ﺗﻌﺎﻟﻰ : } ﺍﺩْﻋُﻮﻫُﻢْ ﻟِﺂﺑَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻫُﻮَ ﺃَﻗْﺴَﻂُ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ { ‏( ﺳﻮﺭﺓ ﺍﻷﺣﺰﺍﺏ ﺍﻵﻳﺔ 5 ‏) ﻭﻗﺪ ﺟﺎﺀ ﺍﻟﻮﻋﻴﺪ ﺍﻟﺸﺪﻳﺪ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﺍﻧﺘﺴﺐ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪ . ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺇﻟﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻛﻤﺎ ﺟﺮﺕ ﺍﻟﻌﺎﺩﺓ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ، ﻭﻣﻦ ﺗﺸﺒﻪ ﺑﻬﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ . ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ، ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ . ‏( ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺭﻗﻢ : 20 ، ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ ﺭﻗﻢ : 379 ‏)Jawaban: Tidak boleh bagi seseorang menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya. Allah berfirman,ﺍﺩْﻋُﻮﻫُﻢْ ﻟِﺂﺑَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻫُﻮَ ﺃَﻗْﺴَﻂُ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah” (QS al-Ahzab: 5).Sungguh terdapat ancaman yang keras bagi orang yang menisbatkan kepada selain ayahnya. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang wanita menisbatkan dirinya kepada suaminya, sebagaimana kebiasaan pada kaum kuffar dan kaum muslimin yang menyerupai mereka (Fatwa no. 18147).2. Syaikh Ali Firkous menjelaskan tidak boleh wanita dipanggil (namanya atau nama lengkapnya) dengan (tambahan) selain nama bapaknya, beliau berkata:ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯُ ﻣﻦ ﺣﻴﺚ ﺍﻟﻨﺴﺐُ ﺃﻥ ﻳُﻨْﺴَﺐَ ﺍﻟﻤﺮﺀُ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﻧﺴﺒﻪ ﺍﻷﺻﻠﻲ ﺃﻭ ﻳُﺪَّﻋَﻰ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪTidak boleh dalam hal nasab, seseorang menisbatkan kepada selain nasabnya yang asli atau dipanggil dengan selain nama ayahnya.Beliau menjelaskan bahwa apa yang berlaku secara adat maka berlaku secara syariat karena sudah merupakan hal yang ma’ruf (diketahui luas). Beliau berkata:ﻭﻛﺎﻧﺖ ﻣﻌﺮﻭﻓﺔ ﻣﻌﻬﻮﺩﺓ – ‏« ﻓﺈﻥّ ﻣﺎ ﻳﺠﺮﻱ ﺑﺎﻟﻌﺮﻑ ﻳﺠﺮﻱ ﺑﺎﻟﺸﺮﻉ ‏»“(Menambahkan nama di belakang) adalah suatu hal yang telah ma’ruf dan jelas dan berlaku kaidah apa yang berlaku secara adat maka berlaku secara syariat” (Fatwa Al-Mar’ah 555).Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Luqman, Semua Agama Benar, Wahyu Pertama, Ayat Alquran Tentang Puasa Ramadhan, Perbedaan Rukun Haji Dan Wajib Haji
Sebagian wanita kaum muslimin ada yang menambahkan nama suami di belakang namanya setelah menikah. Hal ini tidak diperkenankan oleh syariat karena ada beberapa pertimbangan:Bisa jadi manusia yang tidak tahu mengira bahwa nama akhir laki-laki itu (suaminya) adalah ayahnya sedangkan Islam sangat menjaga nasab dan mencegah sebisa mungkin tertukarnya nasab. Sebagaimana kaidah:سد الذرائع“Menutup berbagai jalan ke arah keburukan”Bisa jadi generasi sekarang tahu bahwa itu nama suaminya, akan tetapi generasi-generasi selanjutknya akan tertukar. Apabila ini adalah kebiasaan dan adat non-muslim yang menjadi ciri khas mereka, hendaknya kita tidak ikut-ikutan. Hendaknya jadi renungan kepada para wanita:“Ayah kalian lebih berhak ditaruh namanya di belakang nama kalian daripada suami kalian”Inilah ajaran dalam Islam yaitu menisbatkan anak kepada ayah dan kakek-kakeknya yang sah.Berikut beberapa fatwa terkait hal ini.1. Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imahﺍﻟﺴﺆﺍﻝ :3 ﻗﺪ ﺷﺎﻉ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺒﻠﺪﺍﻥ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﺔ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺰﻭﺍﺝ ﺇﻟﻰ ﺍﺳﻢ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺃﻭ ﻟﻘﺒﻪ، ﻓﻤﺜﻼ ﺗﺰﻭﺟﺖ ﺯﻳﻨﺐ ﺯﻳﺪﺍ، ﻓﻬﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻬﺎ ﺃﻥ ﺗﻜﺘﺐ : ‏( ﺯﻳﻨﺐ ﺯﻳﺪ ‏) ، ﺃﻡ ﻫﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻀﺎﺭﺓ ﺍﻟﻐﺮﺑﻴﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺠﺐ ﺍﺟﺘﻨﺎﺑﻬﺎ ﻭﺍﻟﺤﺬﺭ ﻣﻨﻬﺎ؟Telah menyebar di sebagian negara, seorang wanita muslimah setelah menikah menisbatkan namanya dengan nama suaminya atau laqabnya (gelar suaminya). Misalnya: Zainab menikah dengan Zaid, Apakah boleh baginya menuliskan namanya: Zainab Zaid? Ataukah hal tersebut merupakan budaya Barat yang harus dijauhi dan berhati-hati ?ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ :3 ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪ، ﻗﺎﻝ ﺗﻌﺎﻟﻰ : } ﺍﺩْﻋُﻮﻫُﻢْ ﻟِﺂﺑَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻫُﻮَ ﺃَﻗْﺴَﻂُ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ { ‏( ﺳﻮﺭﺓ ﺍﻷﺣﺰﺍﺏ ﺍﻵﻳﺔ 5 ‏) ﻭﻗﺪ ﺟﺎﺀ ﺍﻟﻮﻋﻴﺪ ﺍﻟﺸﺪﻳﺪ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﺍﻧﺘﺴﺐ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪ . ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺇﻟﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻛﻤﺎ ﺟﺮﺕ ﺍﻟﻌﺎﺩﺓ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ، ﻭﻣﻦ ﺗﺸﺒﻪ ﺑﻬﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ . ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ، ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ . ‏( ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺭﻗﻢ : 20 ، ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ ﺭﻗﻢ : 379 ‏)Jawaban: Tidak boleh bagi seseorang menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya. Allah berfirman,ﺍﺩْﻋُﻮﻫُﻢْ ﻟِﺂﺑَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻫُﻮَ ﺃَﻗْﺴَﻂُ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah” (QS al-Ahzab: 5).Sungguh terdapat ancaman yang keras bagi orang yang menisbatkan kepada selain ayahnya. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang wanita menisbatkan dirinya kepada suaminya, sebagaimana kebiasaan pada kaum kuffar dan kaum muslimin yang menyerupai mereka (Fatwa no. 18147).2. Syaikh Ali Firkous menjelaskan tidak boleh wanita dipanggil (namanya atau nama lengkapnya) dengan (tambahan) selain nama bapaknya, beliau berkata:ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯُ ﻣﻦ ﺣﻴﺚ ﺍﻟﻨﺴﺐُ ﺃﻥ ﻳُﻨْﺴَﺐَ ﺍﻟﻤﺮﺀُ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﻧﺴﺒﻪ ﺍﻷﺻﻠﻲ ﺃﻭ ﻳُﺪَّﻋَﻰ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪTidak boleh dalam hal nasab, seseorang menisbatkan kepada selain nasabnya yang asli atau dipanggil dengan selain nama ayahnya.Beliau menjelaskan bahwa apa yang berlaku secara adat maka berlaku secara syariat karena sudah merupakan hal yang ma’ruf (diketahui luas). Beliau berkata:ﻭﻛﺎﻧﺖ ﻣﻌﺮﻭﻓﺔ ﻣﻌﻬﻮﺩﺓ – ‏« ﻓﺈﻥّ ﻣﺎ ﻳﺠﺮﻱ ﺑﺎﻟﻌﺮﻑ ﻳﺠﺮﻱ ﺑﺎﻟﺸﺮﻉ ‏»“(Menambahkan nama di belakang) adalah suatu hal yang telah ma’ruf dan jelas dan berlaku kaidah apa yang berlaku secara adat maka berlaku secara syariat” (Fatwa Al-Mar’ah 555).Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Luqman, Semua Agama Benar, Wahyu Pertama, Ayat Alquran Tentang Puasa Ramadhan, Perbedaan Rukun Haji Dan Wajib Haji


Sebagian wanita kaum muslimin ada yang menambahkan nama suami di belakang namanya setelah menikah. Hal ini tidak diperkenankan oleh syariat karena ada beberapa pertimbangan:Bisa jadi manusia yang tidak tahu mengira bahwa nama akhir laki-laki itu (suaminya) adalah ayahnya sedangkan Islam sangat menjaga nasab dan mencegah sebisa mungkin tertukarnya nasab. Sebagaimana kaidah:سد الذرائع“Menutup berbagai jalan ke arah keburukan”Bisa jadi generasi sekarang tahu bahwa itu nama suaminya, akan tetapi generasi-generasi selanjutknya akan tertukar. Apabila ini adalah kebiasaan dan adat non-muslim yang menjadi ciri khas mereka, hendaknya kita tidak ikut-ikutan. Hendaknya jadi renungan kepada para wanita:“Ayah kalian lebih berhak ditaruh namanya di belakang nama kalian daripada suami kalian”Inilah ajaran dalam Islam yaitu menisbatkan anak kepada ayah dan kakek-kakeknya yang sah.Berikut beberapa fatwa terkait hal ini.1. Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imahﺍﻟﺴﺆﺍﻝ :3 ﻗﺪ ﺷﺎﻉ ﻓﻲ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﺒﻠﺪﺍﻥ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﺔ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺰﻭﺍﺝ ﺇﻟﻰ ﺍﺳﻢ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﺃﻭ ﻟﻘﺒﻪ، ﻓﻤﺜﻼ ﺗﺰﻭﺟﺖ ﺯﻳﻨﺐ ﺯﻳﺪﺍ، ﻓﻬﻞ ﻳﺠﻮﺯ ﻟﻬﺎ ﺃﻥ ﺗﻜﺘﺐ : ‏( ﺯﻳﻨﺐ ﺯﻳﺪ ‏) ، ﺃﻡ ﻫﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻀﺎﺭﺓ ﺍﻟﻐﺮﺑﻴﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﻳﺠﺐ ﺍﺟﺘﻨﺎﺑﻬﺎ ﻭﺍﻟﺤﺬﺭ ﻣﻨﻬﺎ؟Telah menyebar di sebagian negara, seorang wanita muslimah setelah menikah menisbatkan namanya dengan nama suaminya atau laqabnya (gelar suaminya). Misalnya: Zainab menikah dengan Zaid, Apakah boleh baginya menuliskan namanya: Zainab Zaid? Ataukah hal tersebut merupakan budaya Barat yang harus dijauhi dan berhati-hati ?ﺍﻟﺠﻮﺍﺏ :3 ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻹﻧﺴﺎﻥ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪ، ﻗﺎﻝ ﺗﻌﺎﻟﻰ : } ﺍﺩْﻋُﻮﻫُﻢْ ﻟِﺂﺑَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻫُﻮَ ﺃَﻗْﺴَﻂُ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ { ‏( ﺳﻮﺭﺓ ﺍﻷﺣﺰﺍﺏ ﺍﻵﻳﺔ 5 ‏) ﻭﻗﺪ ﺟﺎﺀ ﺍﻟﻮﻋﻴﺪ ﺍﻟﺸﺪﻳﺪ ﻋﻠﻰ ﻣﻦ ﺍﻧﺘﺴﺐ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪ . ﻭﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯ ﻧﺴﺒﺔ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺇﻟﻰ ﺯﻭﺟﻬﺎ ﻛﻤﺎ ﺟﺮﺕ ﺍﻟﻌﺎﺩﺓ ﻋﻨﺪ ﺍﻟﻜﻔﺎﺭ، ﻭﻣﻦ ﺗﺸﺒﻪ ﺑﻬﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ . ﻭﺑﺎﻟﻠﻪ ﺍﻟﺘﻮﻓﻴﻖ، ﻭﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻧﺒﻴﻨﺎ ﻣﺤﻤﺪ ﻭﺁﻟﻪ ﻭﺻﺤﺒﻪ ﻭﺳﻠﻢ . ‏( ﺍﻟﺠﺰﺀ ﺭﻗﻢ : 20 ، ﺍﻟﺼﻔﺤﺔ ﺭﻗﻢ : 379 ‏)Jawaban: Tidak boleh bagi seseorang menisbatkan dirinya kepada selain ayahnya. Allah berfirman,ﺍﺩْﻋُﻮﻫُﻢْ ﻟِﺂﺑَﺎﺋِﻬِﻢْ ﻫُﻮَ ﺃَﻗْﺴَﻂُ ﻋِﻨْﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪِ“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan memakai nama bapak-bapak mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah” (QS al-Ahzab: 5).Sungguh terdapat ancaman yang keras bagi orang yang menisbatkan kepada selain ayahnya. Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang wanita menisbatkan dirinya kepada suaminya, sebagaimana kebiasaan pada kaum kuffar dan kaum muslimin yang menyerupai mereka (Fatwa no. 18147).2. Syaikh Ali Firkous menjelaskan tidak boleh wanita dipanggil (namanya atau nama lengkapnya) dengan (tambahan) selain nama bapaknya, beliau berkata:ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯُ ﻣﻦ ﺣﻴﺚ ﺍﻟﻨﺴﺐُ ﺃﻥ ﻳُﻨْﺴَﺐَ ﺍﻟﻤﺮﺀُ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﻧﺴﺒﻪ ﺍﻷﺻﻠﻲ ﺃﻭ ﻳُﺪَّﻋَﻰ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺃﺑﻴﻪTidak boleh dalam hal nasab, seseorang menisbatkan kepada selain nasabnya yang asli atau dipanggil dengan selain nama ayahnya.Beliau menjelaskan bahwa apa yang berlaku secara adat maka berlaku secara syariat karena sudah merupakan hal yang ma’ruf (diketahui luas). Beliau berkata:ﻭﻛﺎﻧﺖ ﻣﻌﺮﻭﻓﺔ ﻣﻌﻬﻮﺩﺓ – ‏« ﻓﺈﻥّ ﻣﺎ ﻳﺠﺮﻱ ﺑﺎﻟﻌﺮﻑ ﻳﺠﺮﻱ ﺑﺎﻟﺸﺮﻉ ‏»“(Menambahkan nama di belakang) adalah suatu hal yang telah ma’ruf dan jelas dan berlaku kaidah apa yang berlaku secara adat maka berlaku secara syariat” (Fatwa Al-Mar’ah 555).Demikian semoga bermanfaat@ Yogyakarta TercintaPenyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id🔍 Luqman, Semua Agama Benar, Wahyu Pertama, Ayat Alquran Tentang Puasa Ramadhan, Perbedaan Rukun Haji Dan Wajib Haji

Pernak-pernik Istikharah (Bag. 2)

Berikut ini penjelasan pernak-pernik seputar istikharah, -dengan memohon taufik Allah- :B. DEFINISI ISTIKHARAH5. Definisi Istikharah Istikharah adalah sebuah ibadah yang disyari’atkan bagi orang yang hendak melakukan sesuatu atau meninggalkannya, namun ia masih bingung dalam menentukan diantara dua pilihan sikap tersebut. Istikharah hakekatnya adalah memohon kepada Allah pilihan yang terbaik dan menghindari keburukan yang dikhawatirkan akan menimpa.a. Secara bahasa : Mencari suatu pilihan dalam masalah tertentu. Berkata Ibnu Hajar rahimahullah :واستخار الله طلب منه الخِيَرة …. والمراد طلب خير الأمرين لمن احتاج إلى أحدهما“Istikharah adalah isim, sedangkan makna istikharah kepada Allah adalah memohon kepada-Nya suatu pilihan……..dan maksudnya disini memohon yang terbaik dari dua perkara bagi orang yang membutuhkan salah satu dari keduanya ”b. Secara Istilah :طَلَبُ الاخْتِيَارِ . أَيْ طَلَبُ صَرْفِ الْهِمَّةِ لِمَا هُوَ الْمُخْتَارُ عِنْدَ اللَّهِ وَالأَوْلَى , بِالصَّلاةِ , أَوْ الدُّعَاءِ الْوَارِدِ فِي الِاسْتِخَارَةِMencari pilihan, yaitu : mencari arah tekad terhadap sesuatu yang merupakan pilihan di sisi Allah lagi yang paling baik, dengan cara melakukan shalat (dan berdoa setelahnya), atau dengan berdoa (saja) dengan doa yang terdapat dalam Sunnah Istikharah.Syaikh Ibnu Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:والاستخارة معناها طلب خير الأمرين“Makna Istikharah adalah mencari pilihan yang terbaik dari dua pilihan”. (Syarhu Riyadhish Sholihin). Beliau juga berkata dalam Liqoaatul Babil Maftuh:صلاة الاستخارة أن الإنسان إذا هم بأمر وتردد في عاقبته، فإنه يستخير الله أي: يسأل الله خير الأمرين: الإقدام أو الترك ، فيصلي ركعتين من غير الفريضة فإذا سلم قال….“Sholat Istikharah, yaitu seseorang jika menghendaki suatu perkara dan bingung (bagaimana nanti) akibatnya , maka ia beristikharah kepada Allah, yaitu: memohon kepada Allah pilihan terbaik dari dua pilihan berupa: melakukan, atau meninggalkannya, maka (ia lakukan itu) dengan cara sholat dua raka’at selain sholat wajib…..dst” Maksudnya, pada asalnya Istikharah itu untuk memohon pilihan tentang satu jenis perkara terkait dengan dua pilihan : apakah perkara tersebut akan dilakukan atau ditinggalkan.Apabila seseorang berkehendak melakukan satu perkara dan ia bingung memutuskannya, maka ia beristikharah kepada Allah; apakah akan ia lakukan atau tidak. Sedangkan apabila seseorang telah melakukan satu perkara, lalu berkehendak meninggalkan perkara tersebut dan ia bingung memutuskannya, maka ia beristikharah kepada Allah; apakah akan ia tinggalkan atau tidak.Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, bahwa seorang hamba yang beristikharah memohon kepada Allah agar mentaqdirkan, memudahkan, dan memberkahi perkara hamba, apabila itu lebih baik baginya dalam urusan agamanya, penghidupannya, dan akibatnya terhadap dirinya.Namun, apabila perkara itu berdampak buruk baginya dalam urusan agamanya, penghidupannya, dan akibatnya terhadap dirinya, maka ia memohon kepada Allah agar memalingkan perkara tersebut darinya, dan memalingkan dirinya dari perkara tersebut, mentaqdirkan kebaikan untuknya dimana saja kebaikan itu berada, kemudian menjadikannya ridho dengan takdir tersebut.Faidah dari definisiIstikharah itu untuk memohon pilihan tentang satu jenis perkara dengan dua pilihan (dilakukan atau tidak), sehingga -misalnya- apabila seseorang dihadapkan kepada beberapa pilihan jenis perkara yang hendak ia lakukan atau hendak ia tinggalkan, maka ada dua solusi yang perlu ia dilakukan, yaitu:Pertama, ia beristikharah kepada Allah untuk masing -masing jenis perkara tersebut;apakah akan ia lakukan atau tidak. Jadi, ia melakukan beberapa Istikharah untuk beberapa jenis perkara yang berbeda.Kedua, ia bermusyawarah atau konsultasi dengan ulama, atau orang yang layak diajak musyawarah untuk memilih satu perkara saja dari beberapa perkara tersebut, lalu ia beristikharah kepada Allah, dan jika ditaqdirkan ia meninggalkan perkara tersebut, maka ia beralih kepada jenis perkara lainnya setelah musyawarah -sebagaimana disebutkan di atas-, lalu ia beristikharah kepada Allah untuk perkara yang kedua tersebut.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kekuasaan Allah Swt, Fadhilah Bulan Rajab, Motivasi Tahajud, Islam Dan Kesetaraan Gender, Keutamaan Sabar Dan Ikhlas

Pernak-pernik Istikharah (Bag. 2)

Berikut ini penjelasan pernak-pernik seputar istikharah, -dengan memohon taufik Allah- :B. DEFINISI ISTIKHARAH5. Definisi Istikharah Istikharah adalah sebuah ibadah yang disyari’atkan bagi orang yang hendak melakukan sesuatu atau meninggalkannya, namun ia masih bingung dalam menentukan diantara dua pilihan sikap tersebut. Istikharah hakekatnya adalah memohon kepada Allah pilihan yang terbaik dan menghindari keburukan yang dikhawatirkan akan menimpa.a. Secara bahasa : Mencari suatu pilihan dalam masalah tertentu. Berkata Ibnu Hajar rahimahullah :واستخار الله طلب منه الخِيَرة …. والمراد طلب خير الأمرين لمن احتاج إلى أحدهما“Istikharah adalah isim, sedangkan makna istikharah kepada Allah adalah memohon kepada-Nya suatu pilihan……..dan maksudnya disini memohon yang terbaik dari dua perkara bagi orang yang membutuhkan salah satu dari keduanya ”b. Secara Istilah :طَلَبُ الاخْتِيَارِ . أَيْ طَلَبُ صَرْفِ الْهِمَّةِ لِمَا هُوَ الْمُخْتَارُ عِنْدَ اللَّهِ وَالأَوْلَى , بِالصَّلاةِ , أَوْ الدُّعَاءِ الْوَارِدِ فِي الِاسْتِخَارَةِMencari pilihan, yaitu : mencari arah tekad terhadap sesuatu yang merupakan pilihan di sisi Allah lagi yang paling baik, dengan cara melakukan shalat (dan berdoa setelahnya), atau dengan berdoa (saja) dengan doa yang terdapat dalam Sunnah Istikharah.Syaikh Ibnu Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:والاستخارة معناها طلب خير الأمرين“Makna Istikharah adalah mencari pilihan yang terbaik dari dua pilihan”. (Syarhu Riyadhish Sholihin). Beliau juga berkata dalam Liqoaatul Babil Maftuh:صلاة الاستخارة أن الإنسان إذا هم بأمر وتردد في عاقبته، فإنه يستخير الله أي: يسأل الله خير الأمرين: الإقدام أو الترك ، فيصلي ركعتين من غير الفريضة فإذا سلم قال….“Sholat Istikharah, yaitu seseorang jika menghendaki suatu perkara dan bingung (bagaimana nanti) akibatnya , maka ia beristikharah kepada Allah, yaitu: memohon kepada Allah pilihan terbaik dari dua pilihan berupa: melakukan, atau meninggalkannya, maka (ia lakukan itu) dengan cara sholat dua raka’at selain sholat wajib…..dst” Maksudnya, pada asalnya Istikharah itu untuk memohon pilihan tentang satu jenis perkara terkait dengan dua pilihan : apakah perkara tersebut akan dilakukan atau ditinggalkan.Apabila seseorang berkehendak melakukan satu perkara dan ia bingung memutuskannya, maka ia beristikharah kepada Allah; apakah akan ia lakukan atau tidak. Sedangkan apabila seseorang telah melakukan satu perkara, lalu berkehendak meninggalkan perkara tersebut dan ia bingung memutuskannya, maka ia beristikharah kepada Allah; apakah akan ia tinggalkan atau tidak.Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, bahwa seorang hamba yang beristikharah memohon kepada Allah agar mentaqdirkan, memudahkan, dan memberkahi perkara hamba, apabila itu lebih baik baginya dalam urusan agamanya, penghidupannya, dan akibatnya terhadap dirinya.Namun, apabila perkara itu berdampak buruk baginya dalam urusan agamanya, penghidupannya, dan akibatnya terhadap dirinya, maka ia memohon kepada Allah agar memalingkan perkara tersebut darinya, dan memalingkan dirinya dari perkara tersebut, mentaqdirkan kebaikan untuknya dimana saja kebaikan itu berada, kemudian menjadikannya ridho dengan takdir tersebut.Faidah dari definisiIstikharah itu untuk memohon pilihan tentang satu jenis perkara dengan dua pilihan (dilakukan atau tidak), sehingga -misalnya- apabila seseorang dihadapkan kepada beberapa pilihan jenis perkara yang hendak ia lakukan atau hendak ia tinggalkan, maka ada dua solusi yang perlu ia dilakukan, yaitu:Pertama, ia beristikharah kepada Allah untuk masing -masing jenis perkara tersebut;apakah akan ia lakukan atau tidak. Jadi, ia melakukan beberapa Istikharah untuk beberapa jenis perkara yang berbeda.Kedua, ia bermusyawarah atau konsultasi dengan ulama, atau orang yang layak diajak musyawarah untuk memilih satu perkara saja dari beberapa perkara tersebut, lalu ia beristikharah kepada Allah, dan jika ditaqdirkan ia meninggalkan perkara tersebut, maka ia beralih kepada jenis perkara lainnya setelah musyawarah -sebagaimana disebutkan di atas-, lalu ia beristikharah kepada Allah untuk perkara yang kedua tersebut.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kekuasaan Allah Swt, Fadhilah Bulan Rajab, Motivasi Tahajud, Islam Dan Kesetaraan Gender, Keutamaan Sabar Dan Ikhlas
Berikut ini penjelasan pernak-pernik seputar istikharah, -dengan memohon taufik Allah- :B. DEFINISI ISTIKHARAH5. Definisi Istikharah Istikharah adalah sebuah ibadah yang disyari’atkan bagi orang yang hendak melakukan sesuatu atau meninggalkannya, namun ia masih bingung dalam menentukan diantara dua pilihan sikap tersebut. Istikharah hakekatnya adalah memohon kepada Allah pilihan yang terbaik dan menghindari keburukan yang dikhawatirkan akan menimpa.a. Secara bahasa : Mencari suatu pilihan dalam masalah tertentu. Berkata Ibnu Hajar rahimahullah :واستخار الله طلب منه الخِيَرة …. والمراد طلب خير الأمرين لمن احتاج إلى أحدهما“Istikharah adalah isim, sedangkan makna istikharah kepada Allah adalah memohon kepada-Nya suatu pilihan……..dan maksudnya disini memohon yang terbaik dari dua perkara bagi orang yang membutuhkan salah satu dari keduanya ”b. Secara Istilah :طَلَبُ الاخْتِيَارِ . أَيْ طَلَبُ صَرْفِ الْهِمَّةِ لِمَا هُوَ الْمُخْتَارُ عِنْدَ اللَّهِ وَالأَوْلَى , بِالصَّلاةِ , أَوْ الدُّعَاءِ الْوَارِدِ فِي الِاسْتِخَارَةِMencari pilihan, yaitu : mencari arah tekad terhadap sesuatu yang merupakan pilihan di sisi Allah lagi yang paling baik, dengan cara melakukan shalat (dan berdoa setelahnya), atau dengan berdoa (saja) dengan doa yang terdapat dalam Sunnah Istikharah.Syaikh Ibnu Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:والاستخارة معناها طلب خير الأمرين“Makna Istikharah adalah mencari pilihan yang terbaik dari dua pilihan”. (Syarhu Riyadhish Sholihin). Beliau juga berkata dalam Liqoaatul Babil Maftuh:صلاة الاستخارة أن الإنسان إذا هم بأمر وتردد في عاقبته، فإنه يستخير الله أي: يسأل الله خير الأمرين: الإقدام أو الترك ، فيصلي ركعتين من غير الفريضة فإذا سلم قال….“Sholat Istikharah, yaitu seseorang jika menghendaki suatu perkara dan bingung (bagaimana nanti) akibatnya , maka ia beristikharah kepada Allah, yaitu: memohon kepada Allah pilihan terbaik dari dua pilihan berupa: melakukan, atau meninggalkannya, maka (ia lakukan itu) dengan cara sholat dua raka’at selain sholat wajib…..dst” Maksudnya, pada asalnya Istikharah itu untuk memohon pilihan tentang satu jenis perkara terkait dengan dua pilihan : apakah perkara tersebut akan dilakukan atau ditinggalkan.Apabila seseorang berkehendak melakukan satu perkara dan ia bingung memutuskannya, maka ia beristikharah kepada Allah; apakah akan ia lakukan atau tidak. Sedangkan apabila seseorang telah melakukan satu perkara, lalu berkehendak meninggalkan perkara tersebut dan ia bingung memutuskannya, maka ia beristikharah kepada Allah; apakah akan ia tinggalkan atau tidak.Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, bahwa seorang hamba yang beristikharah memohon kepada Allah agar mentaqdirkan, memudahkan, dan memberkahi perkara hamba, apabila itu lebih baik baginya dalam urusan agamanya, penghidupannya, dan akibatnya terhadap dirinya.Namun, apabila perkara itu berdampak buruk baginya dalam urusan agamanya, penghidupannya, dan akibatnya terhadap dirinya, maka ia memohon kepada Allah agar memalingkan perkara tersebut darinya, dan memalingkan dirinya dari perkara tersebut, mentaqdirkan kebaikan untuknya dimana saja kebaikan itu berada, kemudian menjadikannya ridho dengan takdir tersebut.Faidah dari definisiIstikharah itu untuk memohon pilihan tentang satu jenis perkara dengan dua pilihan (dilakukan atau tidak), sehingga -misalnya- apabila seseorang dihadapkan kepada beberapa pilihan jenis perkara yang hendak ia lakukan atau hendak ia tinggalkan, maka ada dua solusi yang perlu ia dilakukan, yaitu:Pertama, ia beristikharah kepada Allah untuk masing -masing jenis perkara tersebut;apakah akan ia lakukan atau tidak. Jadi, ia melakukan beberapa Istikharah untuk beberapa jenis perkara yang berbeda.Kedua, ia bermusyawarah atau konsultasi dengan ulama, atau orang yang layak diajak musyawarah untuk memilih satu perkara saja dari beberapa perkara tersebut, lalu ia beristikharah kepada Allah, dan jika ditaqdirkan ia meninggalkan perkara tersebut, maka ia beralih kepada jenis perkara lainnya setelah musyawarah -sebagaimana disebutkan di atas-, lalu ia beristikharah kepada Allah untuk perkara yang kedua tersebut.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kekuasaan Allah Swt, Fadhilah Bulan Rajab, Motivasi Tahajud, Islam Dan Kesetaraan Gender, Keutamaan Sabar Dan Ikhlas


Berikut ini penjelasan pernak-pernik seputar istikharah, -dengan memohon taufik Allah- :B. DEFINISI ISTIKHARAH5. Definisi Istikharah Istikharah adalah sebuah ibadah yang disyari’atkan bagi orang yang hendak melakukan sesuatu atau meninggalkannya, namun ia masih bingung dalam menentukan diantara dua pilihan sikap tersebut. Istikharah hakekatnya adalah memohon kepada Allah pilihan yang terbaik dan menghindari keburukan yang dikhawatirkan akan menimpa.a. Secara bahasa : Mencari suatu pilihan dalam masalah tertentu. Berkata Ibnu Hajar rahimahullah :واستخار الله طلب منه الخِيَرة …. والمراد طلب خير الأمرين لمن احتاج إلى أحدهما“Istikharah adalah isim, sedangkan makna istikharah kepada Allah adalah memohon kepada-Nya suatu pilihan……..dan maksudnya disini memohon yang terbaik dari dua perkara bagi orang yang membutuhkan salah satu dari keduanya ”b. Secara Istilah :طَلَبُ الاخْتِيَارِ . أَيْ طَلَبُ صَرْفِ الْهِمَّةِ لِمَا هُوَ الْمُخْتَارُ عِنْدَ اللَّهِ وَالأَوْلَى , بِالصَّلاةِ , أَوْ الدُّعَاءِ الْوَارِدِ فِي الِاسْتِخَارَةِMencari pilihan, yaitu : mencari arah tekad terhadap sesuatu yang merupakan pilihan di sisi Allah lagi yang paling baik, dengan cara melakukan shalat (dan berdoa setelahnya), atau dengan berdoa (saja) dengan doa yang terdapat dalam Sunnah Istikharah.Syaikh Ibnu Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:والاستخارة معناها طلب خير الأمرين“Makna Istikharah adalah mencari pilihan yang terbaik dari dua pilihan”. (Syarhu Riyadhish Sholihin). Beliau juga berkata dalam Liqoaatul Babil Maftuh:صلاة الاستخارة أن الإنسان إذا هم بأمر وتردد في عاقبته، فإنه يستخير الله أي: يسأل الله خير الأمرين: الإقدام أو الترك ، فيصلي ركعتين من غير الفريضة فإذا سلم قال….“Sholat Istikharah, yaitu seseorang jika menghendaki suatu perkara dan bingung (bagaimana nanti) akibatnya , maka ia beristikharah kepada Allah, yaitu: memohon kepada Allah pilihan terbaik dari dua pilihan berupa: melakukan, atau meninggalkannya, maka (ia lakukan itu) dengan cara sholat dua raka’at selain sholat wajib…..dst” Maksudnya, pada asalnya Istikharah itu untuk memohon pilihan tentang satu jenis perkara terkait dengan dua pilihan : apakah perkara tersebut akan dilakukan atau ditinggalkan.Apabila seseorang berkehendak melakukan satu perkara dan ia bingung memutuskannya, maka ia beristikharah kepada Allah; apakah akan ia lakukan atau tidak. Sedangkan apabila seseorang telah melakukan satu perkara, lalu berkehendak meninggalkan perkara tersebut dan ia bingung memutuskannya, maka ia beristikharah kepada Allah; apakah akan ia tinggalkan atau tidak.Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas, bahwa seorang hamba yang beristikharah memohon kepada Allah agar mentaqdirkan, memudahkan, dan memberkahi perkara hamba, apabila itu lebih baik baginya dalam urusan agamanya, penghidupannya, dan akibatnya terhadap dirinya.Namun, apabila perkara itu berdampak buruk baginya dalam urusan agamanya, penghidupannya, dan akibatnya terhadap dirinya, maka ia memohon kepada Allah agar memalingkan perkara tersebut darinya, dan memalingkan dirinya dari perkara tersebut, mentaqdirkan kebaikan untuknya dimana saja kebaikan itu berada, kemudian menjadikannya ridho dengan takdir tersebut.Faidah dari definisiIstikharah itu untuk memohon pilihan tentang satu jenis perkara dengan dua pilihan (dilakukan atau tidak), sehingga -misalnya- apabila seseorang dihadapkan kepada beberapa pilihan jenis perkara yang hendak ia lakukan atau hendak ia tinggalkan, maka ada dua solusi yang perlu ia dilakukan, yaitu:Pertama, ia beristikharah kepada Allah untuk masing -masing jenis perkara tersebut;apakah akan ia lakukan atau tidak. Jadi, ia melakukan beberapa Istikharah untuk beberapa jenis perkara yang berbeda.Kedua, ia bermusyawarah atau konsultasi dengan ulama, atau orang yang layak diajak musyawarah untuk memilih satu perkara saja dari beberapa perkara tersebut, lalu ia beristikharah kepada Allah, dan jika ditaqdirkan ia meninggalkan perkara tersebut, maka ia beralih kepada jenis perkara lainnya setelah musyawarah -sebagaimana disebutkan di atas-, lalu ia beristikharah kepada Allah untuk perkara yang kedua tersebut.(Bersambung, in sya Allah)Penulis: Sa’id Abu Ukkasyah Artikel: Muslim.or.id🔍 Kekuasaan Allah Swt, Fadhilah Bulan Rajab, Motivasi Tahajud, Islam Dan Kesetaraan Gender, Keutamaan Sabar Dan Ikhlas

Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman (Bag. 1)

Di antara ilmu dasar yang wajib diketahui oleh seorang muslim adalah ilmu yang berkaitan dengan pembatal-pembatal iman. Dengan ilmu tersebut, seorang muslim akan senantiasa menjaga ucapan dan perbuatannya dari hal-hal yang dapat membatalkan keimanannya. Demikian pula, dengan memahami kaidah-kaidah yang terkait dengan pembatal iman, kita dapat bersikap kepada sesama muslim dengan ilmu dan metode yang benar.Dalam tulisan kali ini, kami akan menyampaikan tiga kaidah penting yang wajib kita ketahui berkaitan dengan pembatal iman.Kaidah pertama: Hukum asal seseorang yang mengucapkan dua kalimat syahadat adalah seorang muslimPara ulama kita telah bersepakat bahwa hukum asal orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat adalah dia seorang muslim. Inilah keyakinan kita terhadap status orang tersebut. Jika telah diketahui dengan yakin bahwa kondisi seseorang itu seorang muslim, maka tidak boleh dikeluarkan dari status muslim (menjadi kafir) kecuali atas dasar keyakinan pula. Jika kita hanya ragu-ragu status kafirnya, maka wajib dikembalikan kepada hukum asal, yaitu masih muslim. Keraguan tersebut wajib ditolak dan tidak boleh divonis kafir.Oleh karena itu, kita berinteraksi (bermuamalah) kepada orang-orang yang menampakkan keislaman dengan bentuk muamalah yang sesuai dan yang seharusnya kita tunjukkan kepada sesama kaum muslimin. Contoh, jika ada seorang muslim yang meninggal dunia dan didatangkan ke perkampungan muslim untuk dishalati, maka wajib dishalati. Adapun sikap yang ditunjukkan oleh sebagian orang ketika mereka enggan untuk menshalati jenazah saudaranya, sampai dia betul-betul mengetahui kondisi jenazah tersebut masih muslim, maka ini adalah sikap yang tidak benar dan tidak ada tuntunannya.Contoh lainnya, jika kita bertamu ke seorang muslim dan dihidangkan daging sembelishan, maka hukum asal daging sembelihan tersebut adalah halal. Kita tidak boleh menganggap haram karena keraguan jangan-jangan tidak disembelih sesuai syariat Islam, dan keraguan-keraguan lainnya. Sebuah kekeliruan ketika mengharamkan sembelihan sesama kaum muslimin sampai kita betul-betul mengetahui dan yakin bahwa dia muslim dan tidak batal imannya. Ini sikap yang keliru, karena berarti dia ragu dengan status muslim saudaranya yang secara lahiriyah adalah seorang muslim.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata ketika menjelaskan manhaj ahlus sunnah dalam masalah ini,وَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يُكَفِّرَ أَحَدًا مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَإِنْ أَخْطَأَ وَغَلِطَ حَتَّى تُقَامَ عَلَيْهِ الْحُجَّةُ وَتُبَيَّنَ لَهُ الْمَحَجَّةُ وَمَنْ ثَبَتَ إسْلَامُهُ بِيَقِينِ لَمْ يَزُلْ ذَلِكَ عَنْهُ بِالشَّكِّ؛ بَلْ لَا يَزُولُ إلَّا بَعْدَ إقَامَةِ الْحُجَّةِ وَإِزَالَةِ الشُّبْهَةِ“Tidak boleh atas siapa pun untuk mengkafirkan seorang pun dari kaum muslimin, meskipun dia salah dan keliru, sampai ditegakkan hujjah (argumentasi) atasnya dan dijelaskan kepadanya jalan yang benar. Siapa saja yang status keislamannya telah ditetapkan atas dasar keyakinan, maka tidak boleh dikeluarkan dari status muslim hanya berdasar keragu-raguan. Bahkan, tidak boleh dikeluarkan (dari status muslim) kecuali setelah ditegakkan hujjah dan dihilangkan syubhat (pemikiran-pemikiran yang rancu).” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 466)Beliau kembali menegaskan di tempat yang lainnya,وَمَنْ ثَبَتَ إيمَانُهُ بِيَقِينِ لَمْ يَزُلْ ذَلِكَ عَنْهُ بِالشَّكِّ“Siapa saja yang status keimanannya telah ditetapkan atas dasar keyakinan, maka tidak boleh dikeluarkan dari status muslim hanya berdasar keragu-raguan.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 501)Begitu pula yang disampaikan oleh Ibnu Nuhaim Al-Hanafi rahimahullahu Ta’ala,وَمَا يَشُكُّ أَنَّهُ رِدَّةٌ لَا يَحْكُمُ بِهَا إذْ الْإِسْلَامُ الثَّابِتُ لَا يَزُولُ بِشَكٍّ“Barangsiapa yang ragu apakah seseorang telah keluar dari Islam, maka keraguan ini tidak dianggap. Karena status Islam yang ada pada dirinya tidak boleh dihilangkan dengan keraguan.” (Al-Bahru Ar-Raa’iq, 5: 134)Dalil kaidah ini adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الحُرَقَةِ مِنْ جُهَيْنَةَ، قَالَ: فَصَبَّحْنَا القَوْمَ فَهَزَمْنَاهُمْ، قَالَ: وَلَحِقْتُ أَنَا وَرَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ رَجُلًا مِنْهُمْ، قَالَ: فَلَمَّا غَشِينَاهُ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، قَالَ: فَكَفَّ عَنْهُ الأَنْصَارِيُّ، فَطَعَنْتُهُ بِرُمْحِي حَتَّى قَتَلْتُهُ، قَالَ: فَلَمَّا قَدِمْنَا بَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ: فَقَالَ لِي:“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami dalam sebuah pasukan perang untuk menyerang orang-orang kafir Bani Huraqah, dari suku Juhainah. Kami menyerang mereka di waktu pagi dan kami pun mengalahkan mereka. Saya dan salah seorang sahabat Anshar mengejar seorang anggota Bani Huraqah yang melarikan diri. Ketika kami mengepungnya, tiba-tiba dia mengucapkan ‘laa ilaaha illa Allah’ (Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah). Sahabat Anshar itu pun menahan dirinya (tidak jadi membunuhnya, pen.). Adapun saya, saya menusuk orang tersebut dengan tombakku sampai saya menewaskannya.”Usamah bin Zaid melanjutkan ceritanya, “Ketika kami tiba di Madinah, berita tersebut sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau bertanya kepadaku,يَا أُسَامَةُ، أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Wahai Usamah, apakah Engkau tetap membunuhnya setelah dia mengucapkan laa ilaaha illa Allah?”Saya (Usamah) menjawab,يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّمَا كَانَ مُتَعَوِّذًا“Wahai Rasulullah, dia mengucapkannya sekedar untuk melindungi dirinya.”Namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bertanya,أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Apakah Engkau tetap membunuhnya setelah dia mengucapkan laa ilaaha illa Allah?”Saya (Usamah) berkata,فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ، حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ اليَوْمِ“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus mengulang-ulang pertanyaan itu, sehingga saya berangan-angan andai saja saya belum masuk Islam sebelum hari itu.” (HR. Bukhari no. 6872)Dalam riwayat Muslim disebutkan, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Usamah,أَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَقَتَلْتَهُ؟“Mengapa Engkau membunuh orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah?”Usamah menjawab,يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّمَا قَالَهَا خَوْفًا مِنَ السِّلَاحِ“Wahai Rasulullah! Sesungguhnya dia hanyalah mengucapkannya karena takut dengan pedang.”Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi,أَفَلَا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ حَتَّى تَعْلَمَ أَقَالَهَا أَمْ لَا؟“Apakah Engkau telah membelah dadanya sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan dua kalimat syahadat atau tidak?”Usamah berkata,فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي أَسْلَمْتُ يَوْمَئِذٍ“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus mengulang-ulang pertanyaan itu, sehingga saya berandai-andai bahwa saya baru masuk Islam saat itu.” (HR. Bukhari no. 6872)Marilah kita renungkan kisah Usamah radhiyallahu ‘anhu di atas. Ada seseorang yang mengucapkan dua kalimat syahadat, maka dengan ucapan dan kesaksiannya itu, dia masuk Islam. Akan tetapi, terdapat indikasi yang menunjukkan keragu-raguan tentang kejujuran ucapannya itu. Karena orang ini belum lama adalah orang kafir yang telah membunuh kaum muslimin dan dia pun melarikan diri. Ketika dia tertangkap dan hampir dibunuh, dia sudah melihat kilatan pedang di atas kepalanya, maka dia pun mengucapkan dua kalimat syahadat. Dan dengan persaksian itu, dia juga tidak membatalkan keimanannya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam mencela dan mengingkari Usamah yang telah membunuhnya.Ini adalah kaidah penting bagi seorang muslim agar selamat dari penyakit bermudah-mudah dan ceroboh dalam memvons kafir (takfir) sesama muslim.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 18 Syawwal 1439/ 2 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 9-10.🔍 Doa Mohon Perlindungan Dari Kejahatan Semua Makhluk, Dzikir Setelah Sholat Sunnah, Dzikir Jumat, Berjilbab Menurut Islam, Ciri Ciri Rumah Ada Gangguan Jin

Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman (Bag. 1)

Di antara ilmu dasar yang wajib diketahui oleh seorang muslim adalah ilmu yang berkaitan dengan pembatal-pembatal iman. Dengan ilmu tersebut, seorang muslim akan senantiasa menjaga ucapan dan perbuatannya dari hal-hal yang dapat membatalkan keimanannya. Demikian pula, dengan memahami kaidah-kaidah yang terkait dengan pembatal iman, kita dapat bersikap kepada sesama muslim dengan ilmu dan metode yang benar.Dalam tulisan kali ini, kami akan menyampaikan tiga kaidah penting yang wajib kita ketahui berkaitan dengan pembatal iman.Kaidah pertama: Hukum asal seseorang yang mengucapkan dua kalimat syahadat adalah seorang muslimPara ulama kita telah bersepakat bahwa hukum asal orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat adalah dia seorang muslim. Inilah keyakinan kita terhadap status orang tersebut. Jika telah diketahui dengan yakin bahwa kondisi seseorang itu seorang muslim, maka tidak boleh dikeluarkan dari status muslim (menjadi kafir) kecuali atas dasar keyakinan pula. Jika kita hanya ragu-ragu status kafirnya, maka wajib dikembalikan kepada hukum asal, yaitu masih muslim. Keraguan tersebut wajib ditolak dan tidak boleh divonis kafir.Oleh karena itu, kita berinteraksi (bermuamalah) kepada orang-orang yang menampakkan keislaman dengan bentuk muamalah yang sesuai dan yang seharusnya kita tunjukkan kepada sesama kaum muslimin. Contoh, jika ada seorang muslim yang meninggal dunia dan didatangkan ke perkampungan muslim untuk dishalati, maka wajib dishalati. Adapun sikap yang ditunjukkan oleh sebagian orang ketika mereka enggan untuk menshalati jenazah saudaranya, sampai dia betul-betul mengetahui kondisi jenazah tersebut masih muslim, maka ini adalah sikap yang tidak benar dan tidak ada tuntunannya.Contoh lainnya, jika kita bertamu ke seorang muslim dan dihidangkan daging sembelishan, maka hukum asal daging sembelihan tersebut adalah halal. Kita tidak boleh menganggap haram karena keraguan jangan-jangan tidak disembelih sesuai syariat Islam, dan keraguan-keraguan lainnya. Sebuah kekeliruan ketika mengharamkan sembelihan sesama kaum muslimin sampai kita betul-betul mengetahui dan yakin bahwa dia muslim dan tidak batal imannya. Ini sikap yang keliru, karena berarti dia ragu dengan status muslim saudaranya yang secara lahiriyah adalah seorang muslim.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata ketika menjelaskan manhaj ahlus sunnah dalam masalah ini,وَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يُكَفِّرَ أَحَدًا مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَإِنْ أَخْطَأَ وَغَلِطَ حَتَّى تُقَامَ عَلَيْهِ الْحُجَّةُ وَتُبَيَّنَ لَهُ الْمَحَجَّةُ وَمَنْ ثَبَتَ إسْلَامُهُ بِيَقِينِ لَمْ يَزُلْ ذَلِكَ عَنْهُ بِالشَّكِّ؛ بَلْ لَا يَزُولُ إلَّا بَعْدَ إقَامَةِ الْحُجَّةِ وَإِزَالَةِ الشُّبْهَةِ“Tidak boleh atas siapa pun untuk mengkafirkan seorang pun dari kaum muslimin, meskipun dia salah dan keliru, sampai ditegakkan hujjah (argumentasi) atasnya dan dijelaskan kepadanya jalan yang benar. Siapa saja yang status keislamannya telah ditetapkan atas dasar keyakinan, maka tidak boleh dikeluarkan dari status muslim hanya berdasar keragu-raguan. Bahkan, tidak boleh dikeluarkan (dari status muslim) kecuali setelah ditegakkan hujjah dan dihilangkan syubhat (pemikiran-pemikiran yang rancu).” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 466)Beliau kembali menegaskan di tempat yang lainnya,وَمَنْ ثَبَتَ إيمَانُهُ بِيَقِينِ لَمْ يَزُلْ ذَلِكَ عَنْهُ بِالشَّكِّ“Siapa saja yang status keimanannya telah ditetapkan atas dasar keyakinan, maka tidak boleh dikeluarkan dari status muslim hanya berdasar keragu-raguan.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 501)Begitu pula yang disampaikan oleh Ibnu Nuhaim Al-Hanafi rahimahullahu Ta’ala,وَمَا يَشُكُّ أَنَّهُ رِدَّةٌ لَا يَحْكُمُ بِهَا إذْ الْإِسْلَامُ الثَّابِتُ لَا يَزُولُ بِشَكٍّ“Barangsiapa yang ragu apakah seseorang telah keluar dari Islam, maka keraguan ini tidak dianggap. Karena status Islam yang ada pada dirinya tidak boleh dihilangkan dengan keraguan.” (Al-Bahru Ar-Raa’iq, 5: 134)Dalil kaidah ini adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الحُرَقَةِ مِنْ جُهَيْنَةَ، قَالَ: فَصَبَّحْنَا القَوْمَ فَهَزَمْنَاهُمْ، قَالَ: وَلَحِقْتُ أَنَا وَرَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ رَجُلًا مِنْهُمْ، قَالَ: فَلَمَّا غَشِينَاهُ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، قَالَ: فَكَفَّ عَنْهُ الأَنْصَارِيُّ، فَطَعَنْتُهُ بِرُمْحِي حَتَّى قَتَلْتُهُ، قَالَ: فَلَمَّا قَدِمْنَا بَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ: فَقَالَ لِي:“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami dalam sebuah pasukan perang untuk menyerang orang-orang kafir Bani Huraqah, dari suku Juhainah. Kami menyerang mereka di waktu pagi dan kami pun mengalahkan mereka. Saya dan salah seorang sahabat Anshar mengejar seorang anggota Bani Huraqah yang melarikan diri. Ketika kami mengepungnya, tiba-tiba dia mengucapkan ‘laa ilaaha illa Allah’ (Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah). Sahabat Anshar itu pun menahan dirinya (tidak jadi membunuhnya, pen.). Adapun saya, saya menusuk orang tersebut dengan tombakku sampai saya menewaskannya.”Usamah bin Zaid melanjutkan ceritanya, “Ketika kami tiba di Madinah, berita tersebut sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau bertanya kepadaku,يَا أُسَامَةُ، أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Wahai Usamah, apakah Engkau tetap membunuhnya setelah dia mengucapkan laa ilaaha illa Allah?”Saya (Usamah) menjawab,يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّمَا كَانَ مُتَعَوِّذًا“Wahai Rasulullah, dia mengucapkannya sekedar untuk melindungi dirinya.”Namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bertanya,أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Apakah Engkau tetap membunuhnya setelah dia mengucapkan laa ilaaha illa Allah?”Saya (Usamah) berkata,فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ، حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ اليَوْمِ“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus mengulang-ulang pertanyaan itu, sehingga saya berangan-angan andai saja saya belum masuk Islam sebelum hari itu.” (HR. Bukhari no. 6872)Dalam riwayat Muslim disebutkan, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Usamah,أَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَقَتَلْتَهُ؟“Mengapa Engkau membunuh orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah?”Usamah menjawab,يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّمَا قَالَهَا خَوْفًا مِنَ السِّلَاحِ“Wahai Rasulullah! Sesungguhnya dia hanyalah mengucapkannya karena takut dengan pedang.”Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi,أَفَلَا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ حَتَّى تَعْلَمَ أَقَالَهَا أَمْ لَا؟“Apakah Engkau telah membelah dadanya sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan dua kalimat syahadat atau tidak?”Usamah berkata,فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي أَسْلَمْتُ يَوْمَئِذٍ“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus mengulang-ulang pertanyaan itu, sehingga saya berandai-andai bahwa saya baru masuk Islam saat itu.” (HR. Bukhari no. 6872)Marilah kita renungkan kisah Usamah radhiyallahu ‘anhu di atas. Ada seseorang yang mengucapkan dua kalimat syahadat, maka dengan ucapan dan kesaksiannya itu, dia masuk Islam. Akan tetapi, terdapat indikasi yang menunjukkan keragu-raguan tentang kejujuran ucapannya itu. Karena orang ini belum lama adalah orang kafir yang telah membunuh kaum muslimin dan dia pun melarikan diri. Ketika dia tertangkap dan hampir dibunuh, dia sudah melihat kilatan pedang di atas kepalanya, maka dia pun mengucapkan dua kalimat syahadat. Dan dengan persaksian itu, dia juga tidak membatalkan keimanannya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam mencela dan mengingkari Usamah yang telah membunuhnya.Ini adalah kaidah penting bagi seorang muslim agar selamat dari penyakit bermudah-mudah dan ceroboh dalam memvons kafir (takfir) sesama muslim.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 18 Syawwal 1439/ 2 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 9-10.🔍 Doa Mohon Perlindungan Dari Kejahatan Semua Makhluk, Dzikir Setelah Sholat Sunnah, Dzikir Jumat, Berjilbab Menurut Islam, Ciri Ciri Rumah Ada Gangguan Jin
Di antara ilmu dasar yang wajib diketahui oleh seorang muslim adalah ilmu yang berkaitan dengan pembatal-pembatal iman. Dengan ilmu tersebut, seorang muslim akan senantiasa menjaga ucapan dan perbuatannya dari hal-hal yang dapat membatalkan keimanannya. Demikian pula, dengan memahami kaidah-kaidah yang terkait dengan pembatal iman, kita dapat bersikap kepada sesama muslim dengan ilmu dan metode yang benar.Dalam tulisan kali ini, kami akan menyampaikan tiga kaidah penting yang wajib kita ketahui berkaitan dengan pembatal iman.Kaidah pertama: Hukum asal seseorang yang mengucapkan dua kalimat syahadat adalah seorang muslimPara ulama kita telah bersepakat bahwa hukum asal orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat adalah dia seorang muslim. Inilah keyakinan kita terhadap status orang tersebut. Jika telah diketahui dengan yakin bahwa kondisi seseorang itu seorang muslim, maka tidak boleh dikeluarkan dari status muslim (menjadi kafir) kecuali atas dasar keyakinan pula. Jika kita hanya ragu-ragu status kafirnya, maka wajib dikembalikan kepada hukum asal, yaitu masih muslim. Keraguan tersebut wajib ditolak dan tidak boleh divonis kafir.Oleh karena itu, kita berinteraksi (bermuamalah) kepada orang-orang yang menampakkan keislaman dengan bentuk muamalah yang sesuai dan yang seharusnya kita tunjukkan kepada sesama kaum muslimin. Contoh, jika ada seorang muslim yang meninggal dunia dan didatangkan ke perkampungan muslim untuk dishalati, maka wajib dishalati. Adapun sikap yang ditunjukkan oleh sebagian orang ketika mereka enggan untuk menshalati jenazah saudaranya, sampai dia betul-betul mengetahui kondisi jenazah tersebut masih muslim, maka ini adalah sikap yang tidak benar dan tidak ada tuntunannya.Contoh lainnya, jika kita bertamu ke seorang muslim dan dihidangkan daging sembelishan, maka hukum asal daging sembelihan tersebut adalah halal. Kita tidak boleh menganggap haram karena keraguan jangan-jangan tidak disembelih sesuai syariat Islam, dan keraguan-keraguan lainnya. Sebuah kekeliruan ketika mengharamkan sembelihan sesama kaum muslimin sampai kita betul-betul mengetahui dan yakin bahwa dia muslim dan tidak batal imannya. Ini sikap yang keliru, karena berarti dia ragu dengan status muslim saudaranya yang secara lahiriyah adalah seorang muslim.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata ketika menjelaskan manhaj ahlus sunnah dalam masalah ini,وَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يُكَفِّرَ أَحَدًا مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَإِنْ أَخْطَأَ وَغَلِطَ حَتَّى تُقَامَ عَلَيْهِ الْحُجَّةُ وَتُبَيَّنَ لَهُ الْمَحَجَّةُ وَمَنْ ثَبَتَ إسْلَامُهُ بِيَقِينِ لَمْ يَزُلْ ذَلِكَ عَنْهُ بِالشَّكِّ؛ بَلْ لَا يَزُولُ إلَّا بَعْدَ إقَامَةِ الْحُجَّةِ وَإِزَالَةِ الشُّبْهَةِ“Tidak boleh atas siapa pun untuk mengkafirkan seorang pun dari kaum muslimin, meskipun dia salah dan keliru, sampai ditegakkan hujjah (argumentasi) atasnya dan dijelaskan kepadanya jalan yang benar. Siapa saja yang status keislamannya telah ditetapkan atas dasar keyakinan, maka tidak boleh dikeluarkan dari status muslim hanya berdasar keragu-raguan. Bahkan, tidak boleh dikeluarkan (dari status muslim) kecuali setelah ditegakkan hujjah dan dihilangkan syubhat (pemikiran-pemikiran yang rancu).” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 466)Beliau kembali menegaskan di tempat yang lainnya,وَمَنْ ثَبَتَ إيمَانُهُ بِيَقِينِ لَمْ يَزُلْ ذَلِكَ عَنْهُ بِالشَّكِّ“Siapa saja yang status keimanannya telah ditetapkan atas dasar keyakinan, maka tidak boleh dikeluarkan dari status muslim hanya berdasar keragu-raguan.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 501)Begitu pula yang disampaikan oleh Ibnu Nuhaim Al-Hanafi rahimahullahu Ta’ala,وَمَا يَشُكُّ أَنَّهُ رِدَّةٌ لَا يَحْكُمُ بِهَا إذْ الْإِسْلَامُ الثَّابِتُ لَا يَزُولُ بِشَكٍّ“Barangsiapa yang ragu apakah seseorang telah keluar dari Islam, maka keraguan ini tidak dianggap. Karena status Islam yang ada pada dirinya tidak boleh dihilangkan dengan keraguan.” (Al-Bahru Ar-Raa’iq, 5: 134)Dalil kaidah ini adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الحُرَقَةِ مِنْ جُهَيْنَةَ، قَالَ: فَصَبَّحْنَا القَوْمَ فَهَزَمْنَاهُمْ، قَالَ: وَلَحِقْتُ أَنَا وَرَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ رَجُلًا مِنْهُمْ، قَالَ: فَلَمَّا غَشِينَاهُ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، قَالَ: فَكَفَّ عَنْهُ الأَنْصَارِيُّ، فَطَعَنْتُهُ بِرُمْحِي حَتَّى قَتَلْتُهُ، قَالَ: فَلَمَّا قَدِمْنَا بَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ: فَقَالَ لِي:“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami dalam sebuah pasukan perang untuk menyerang orang-orang kafir Bani Huraqah, dari suku Juhainah. Kami menyerang mereka di waktu pagi dan kami pun mengalahkan mereka. Saya dan salah seorang sahabat Anshar mengejar seorang anggota Bani Huraqah yang melarikan diri. Ketika kami mengepungnya, tiba-tiba dia mengucapkan ‘laa ilaaha illa Allah’ (Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah). Sahabat Anshar itu pun menahan dirinya (tidak jadi membunuhnya, pen.). Adapun saya, saya menusuk orang tersebut dengan tombakku sampai saya menewaskannya.”Usamah bin Zaid melanjutkan ceritanya, “Ketika kami tiba di Madinah, berita tersebut sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau bertanya kepadaku,يَا أُسَامَةُ، أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Wahai Usamah, apakah Engkau tetap membunuhnya setelah dia mengucapkan laa ilaaha illa Allah?”Saya (Usamah) menjawab,يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّمَا كَانَ مُتَعَوِّذًا“Wahai Rasulullah, dia mengucapkannya sekedar untuk melindungi dirinya.”Namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bertanya,أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Apakah Engkau tetap membunuhnya setelah dia mengucapkan laa ilaaha illa Allah?”Saya (Usamah) berkata,فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ، حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ اليَوْمِ“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus mengulang-ulang pertanyaan itu, sehingga saya berangan-angan andai saja saya belum masuk Islam sebelum hari itu.” (HR. Bukhari no. 6872)Dalam riwayat Muslim disebutkan, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Usamah,أَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَقَتَلْتَهُ؟“Mengapa Engkau membunuh orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah?”Usamah menjawab,يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّمَا قَالَهَا خَوْفًا مِنَ السِّلَاحِ“Wahai Rasulullah! Sesungguhnya dia hanyalah mengucapkannya karena takut dengan pedang.”Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi,أَفَلَا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ حَتَّى تَعْلَمَ أَقَالَهَا أَمْ لَا؟“Apakah Engkau telah membelah dadanya sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan dua kalimat syahadat atau tidak?”Usamah berkata,فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي أَسْلَمْتُ يَوْمَئِذٍ“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus mengulang-ulang pertanyaan itu, sehingga saya berandai-andai bahwa saya baru masuk Islam saat itu.” (HR. Bukhari no. 6872)Marilah kita renungkan kisah Usamah radhiyallahu ‘anhu di atas. Ada seseorang yang mengucapkan dua kalimat syahadat, maka dengan ucapan dan kesaksiannya itu, dia masuk Islam. Akan tetapi, terdapat indikasi yang menunjukkan keragu-raguan tentang kejujuran ucapannya itu. Karena orang ini belum lama adalah orang kafir yang telah membunuh kaum muslimin dan dia pun melarikan diri. Ketika dia tertangkap dan hampir dibunuh, dia sudah melihat kilatan pedang di atas kepalanya, maka dia pun mengucapkan dua kalimat syahadat. Dan dengan persaksian itu, dia juga tidak membatalkan keimanannya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam mencela dan mengingkari Usamah yang telah membunuhnya.Ini adalah kaidah penting bagi seorang muslim agar selamat dari penyakit bermudah-mudah dan ceroboh dalam memvons kafir (takfir) sesama muslim.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 18 Syawwal 1439/ 2 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 9-10.🔍 Doa Mohon Perlindungan Dari Kejahatan Semua Makhluk, Dzikir Setelah Sholat Sunnah, Dzikir Jumat, Berjilbab Menurut Islam, Ciri Ciri Rumah Ada Gangguan Jin


Di antara ilmu dasar yang wajib diketahui oleh seorang muslim adalah ilmu yang berkaitan dengan pembatal-pembatal iman. Dengan ilmu tersebut, seorang muslim akan senantiasa menjaga ucapan dan perbuatannya dari hal-hal yang dapat membatalkan keimanannya. Demikian pula, dengan memahami kaidah-kaidah yang terkait dengan pembatal iman, kita dapat bersikap kepada sesama muslim dengan ilmu dan metode yang benar.Dalam tulisan kali ini, kami akan menyampaikan tiga kaidah penting yang wajib kita ketahui berkaitan dengan pembatal iman.Kaidah pertama: Hukum asal seseorang yang mengucapkan dua kalimat syahadat adalah seorang muslimPara ulama kita telah bersepakat bahwa hukum asal orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat adalah dia seorang muslim. Inilah keyakinan kita terhadap status orang tersebut. Jika telah diketahui dengan yakin bahwa kondisi seseorang itu seorang muslim, maka tidak boleh dikeluarkan dari status muslim (menjadi kafir) kecuali atas dasar keyakinan pula. Jika kita hanya ragu-ragu status kafirnya, maka wajib dikembalikan kepada hukum asal, yaitu masih muslim. Keraguan tersebut wajib ditolak dan tidak boleh divonis kafir.Oleh karena itu, kita berinteraksi (bermuamalah) kepada orang-orang yang menampakkan keislaman dengan bentuk muamalah yang sesuai dan yang seharusnya kita tunjukkan kepada sesama kaum muslimin. Contoh, jika ada seorang muslim yang meninggal dunia dan didatangkan ke perkampungan muslim untuk dishalati, maka wajib dishalati. Adapun sikap yang ditunjukkan oleh sebagian orang ketika mereka enggan untuk menshalati jenazah saudaranya, sampai dia betul-betul mengetahui kondisi jenazah tersebut masih muslim, maka ini adalah sikap yang tidak benar dan tidak ada tuntunannya.Contoh lainnya, jika kita bertamu ke seorang muslim dan dihidangkan daging sembelishan, maka hukum asal daging sembelihan tersebut adalah halal. Kita tidak boleh menganggap haram karena keraguan jangan-jangan tidak disembelih sesuai syariat Islam, dan keraguan-keraguan lainnya. Sebuah kekeliruan ketika mengharamkan sembelihan sesama kaum muslimin sampai kita betul-betul mengetahui dan yakin bahwa dia muslim dan tidak batal imannya. Ini sikap yang keliru, karena berarti dia ragu dengan status muslim saudaranya yang secara lahiriyah adalah seorang muslim.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata ketika menjelaskan manhaj ahlus sunnah dalam masalah ini,وَلَيْسَ لِأَحَدِ أَنْ يُكَفِّرَ أَحَدًا مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَإِنْ أَخْطَأَ وَغَلِطَ حَتَّى تُقَامَ عَلَيْهِ الْحُجَّةُ وَتُبَيَّنَ لَهُ الْمَحَجَّةُ وَمَنْ ثَبَتَ إسْلَامُهُ بِيَقِينِ لَمْ يَزُلْ ذَلِكَ عَنْهُ بِالشَّكِّ؛ بَلْ لَا يَزُولُ إلَّا بَعْدَ إقَامَةِ الْحُجَّةِ وَإِزَالَةِ الشُّبْهَةِ“Tidak boleh atas siapa pun untuk mengkafirkan seorang pun dari kaum muslimin, meskipun dia salah dan keliru, sampai ditegakkan hujjah (argumentasi) atasnya dan dijelaskan kepadanya jalan yang benar. Siapa saja yang status keislamannya telah ditetapkan atas dasar keyakinan, maka tidak boleh dikeluarkan dari status muslim hanya berdasar keragu-raguan. Bahkan, tidak boleh dikeluarkan (dari status muslim) kecuali setelah ditegakkan hujjah dan dihilangkan syubhat (pemikiran-pemikiran yang rancu).” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 466)Beliau kembali menegaskan di tempat yang lainnya,وَمَنْ ثَبَتَ إيمَانُهُ بِيَقِينِ لَمْ يَزُلْ ذَلِكَ عَنْهُ بِالشَّكِّ“Siapa saja yang status keimanannya telah ditetapkan atas dasar keyakinan, maka tidak boleh dikeluarkan dari status muslim hanya berdasar keragu-raguan.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 501)Begitu pula yang disampaikan oleh Ibnu Nuhaim Al-Hanafi rahimahullahu Ta’ala,وَمَا يَشُكُّ أَنَّهُ رِدَّةٌ لَا يَحْكُمُ بِهَا إذْ الْإِسْلَامُ الثَّابِتُ لَا يَزُولُ بِشَكٍّ“Barangsiapa yang ragu apakah seseorang telah keluar dari Islam, maka keraguan ini tidak dianggap. Karena status Islam yang ada pada dirinya tidak boleh dihilangkan dengan keraguan.” (Al-Bahru Ar-Raa’iq, 5: 134)Dalil kaidah ini adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu, بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الحُرَقَةِ مِنْ جُهَيْنَةَ، قَالَ: فَصَبَّحْنَا القَوْمَ فَهَزَمْنَاهُمْ، قَالَ: وَلَحِقْتُ أَنَا وَرَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ رَجُلًا مِنْهُمْ، قَالَ: فَلَمَّا غَشِينَاهُ قَالَ: لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، قَالَ: فَكَفَّ عَنْهُ الأَنْصَارِيُّ، فَطَعَنْتُهُ بِرُمْحِي حَتَّى قَتَلْتُهُ، قَالَ: فَلَمَّا قَدِمْنَا بَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ: فَقَالَ لِي:“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus kami dalam sebuah pasukan perang untuk menyerang orang-orang kafir Bani Huraqah, dari suku Juhainah. Kami menyerang mereka di waktu pagi dan kami pun mengalahkan mereka. Saya dan salah seorang sahabat Anshar mengejar seorang anggota Bani Huraqah yang melarikan diri. Ketika kami mengepungnya, tiba-tiba dia mengucapkan ‘laa ilaaha illa Allah’ (Tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah). Sahabat Anshar itu pun menahan dirinya (tidak jadi membunuhnya, pen.). Adapun saya, saya menusuk orang tersebut dengan tombakku sampai saya menewaskannya.”Usamah bin Zaid melanjutkan ceritanya, “Ketika kami tiba di Madinah, berita tersebut sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka beliau bertanya kepadaku,يَا أُسَامَةُ، أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Wahai Usamah, apakah Engkau tetap membunuhnya setelah dia mengucapkan laa ilaaha illa Allah?”Saya (Usamah) menjawab,يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّمَا كَانَ مُتَعَوِّذًا“Wahai Rasulullah, dia mengucapkannya sekedar untuk melindungi dirinya.”Namun beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap bertanya,أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ مَا قَالَ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ“Apakah Engkau tetap membunuhnya setelah dia mengucapkan laa ilaaha illa Allah?”Saya (Usamah) berkata,فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ، حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ اليَوْمِ“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus mengulang-ulang pertanyaan itu, sehingga saya berangan-angan andai saja saya belum masuk Islam sebelum hari itu.” (HR. Bukhari no. 6872)Dalam riwayat Muslim disebutkan, Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada Usamah,أَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَقَتَلْتَهُ؟“Mengapa Engkau membunuh orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah?”Usamah menjawab,يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّمَا قَالَهَا خَوْفًا مِنَ السِّلَاحِ“Wahai Rasulullah! Sesungguhnya dia hanyalah mengucapkannya karena takut dengan pedang.”Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi,أَفَلَا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ حَتَّى تَعْلَمَ أَقَالَهَا أَمْ لَا؟“Apakah Engkau telah membelah dadanya sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan dua kalimat syahadat atau tidak?”Usamah berkata,فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي أَسْلَمْتُ يَوْمَئِذٍ“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus mengulang-ulang pertanyaan itu, sehingga saya berandai-andai bahwa saya baru masuk Islam saat itu.” (HR. Bukhari no. 6872)Marilah kita renungkan kisah Usamah radhiyallahu ‘anhu di atas. Ada seseorang yang mengucapkan dua kalimat syahadat, maka dengan ucapan dan kesaksiannya itu, dia masuk Islam. Akan tetapi, terdapat indikasi yang menunjukkan keragu-raguan tentang kejujuran ucapannya itu. Karena orang ini belum lama adalah orang kafir yang telah membunuh kaum muslimin dan dia pun melarikan diri. Ketika dia tertangkap dan hampir dibunuh, dia sudah melihat kilatan pedang di atas kepalanya, maka dia pun mengucapkan dua kalimat syahadat. Dan dengan persaksian itu, dia juga tidak membatalkan keimanannya. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam mencela dan mengingkari Usamah yang telah membunuhnya.Ini adalah kaidah penting bagi seorang muslim agar selamat dari penyakit bermudah-mudah dan ceroboh dalam memvons kafir (takfir) sesama muslim.[Bersambung]***@Sint-Jobskade 718 NL, 18 Syawwal 1439/ 2 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 9-10.🔍 Doa Mohon Perlindungan Dari Kejahatan Semua Makhluk, Dzikir Setelah Sholat Sunnah, Dzikir Jumat, Berjilbab Menurut Islam, Ciri Ciri Rumah Ada Gangguan Jin

Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman (Bag. 1)Kaidah ke dua: Bedakanlah antara status hukum ucapan atau perbuatan (takfir muthlaq) dengan status hukum pelakunya (takfir mu’ayyan)Ini juga di antara kaidah ahlus sunnah yang sangat penting. Pertama, status ucapan atau perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan itu termasuk bagian dari hukum syariat, sehingga harus dibangun di atas dalil. Maksudnya, seseorang harus memiliki dalil ketika mengatakan bahwa ucapan atau perbuatan tertentu itu termasuk dalam ucapan dan perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan. Hal ini karena tidak semua ucapan dan perbuatan bisa mengeluarkan seseorang dari iman. Misalnya, berzina, mencuri atau membunuh bukanlah perbuatan kekafiran. Ini adalah hukum ucapan atau hukum perbuatan itu sendiri, atau dalam bahasa para ulama: takfir muthlaq.Ke dua, dia harus mengetahui bahwa untuk memvonis seseorang dalam kekafiran itu harus terpenuhi syarat dan tidak ada faktor penghalang. Artinya, tidak semua orang yang mengucapkan ucapan kekafiran atau melakukan perbuatan kekafiran, otomatis status dia adalah kafir. Tidak demikian.Dengan kata lain, kita harus bisa membedakan antara hukum ucapan atau perbuatan (apakah kekafiran ataukah tidak) dengan status hukum pelakunya. Vonis atas pelaku ini diistilahkan dengan takfir mu’ayyan. Seorang muslim yang melakukan kekafiran (baik ucapan atau perbuatan), belum tentu statusnya langsung berubah menjadi orang kafir.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala menjelaskan kaidah ini ketika mengingatkan kesalahan orang-orang awam yang tidak bisa membedakan keduanya. Beliau berkata,كُلَّمَا رَأَوْهُمْ قَالُوا: مَنْ قَالَ كَذَا فَهُوَ كَافِرٌ اعْتَقَدَ الْمُسْتَمِعُ أَنَّ هَذَا اللَّفْظَ شَامِلٌ لِكُلِّ مَنْ قَالَهُ وَلَمْ يَتَدَبَّرُوا أَنَّ التَّكْفِيرَ لَهُ شُرُوطٌ وَمَوَانِعُ قَدْ تَنْتَقِي فِي حَقِّ الْمُعَيَّنِ وَأَنَّ تَكْفِيرَ الْمُطْلَقِ لَا يَسْتَلْزِمُ تَكْفِيرَ الْمُعَيَّنِ إلَّا إذَا وُجِدَتْ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ“Setiap kali mereka (orang awam) melihat ulama mengatakan, “Barangsiapa mengucapkan demikian, maka dia kafir”, maka orang mendengar perkataan ulama ini meyakini bahwa kalimat (vonis kafir) tersebut mencakup semua orang yang mengatakannya. Mereka tidak mau merenungkan bahwa vonis kafir (kepada orang tertentu) itu memiliki syarat dan penghalang yang berbeda kondisinya untuk person tertentu. Sesungguhnya vonis takfir muthlaq tidaklah berkonsekuensi takfr mu’ayyan, kecuali jika terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak ada faktor penghalang.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 487-488)Penjelasan Syaikhul Islam di atas sangatlah gamblang, menjelaskan prinsip pokok aqidah dan manhaj ahlus sunnah dalam masalah ini. Aqidah ahlus sunnah ini merupakan aqidah pertengahan (wasathiyyah), di antara dua kutub aqidah yang ekstrim dan batil dalam masalah ini. Kutub pertama adalah ‘aqidah kaum khawarij. Mereka tergesa-gesa dan ceroboh memvonis kafir kaum muslimin yang terjerumus dalam perbuatan kekafiran. Bahkan lebih ekstrim lagi, mereka memvonis kafir sesama kaum muslimin yang terjerumus ke dalam dosa besar yang statusnya bukan perbuatan kekafiran. Sehingga mereka pun menghalalkan darah dan hartanya.Kutub ekstrim ke dua adalah ‘aqidah kaum murji’ah. Mereka tidak mau memvonis kafir person tertentu sama sekali, meskipun orang tersebut nyata-nyata terjerumus dalam kekafiran dan kemusyrikan akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Di antara pemikirian mereka, selama seseorang pernah mengucapkan kalimat syahadat meskipun sekali seumur hidup, maka dia statusnya muslim, apapun dan bagaimanapun ucapan dan perbuatannya setelah itu.Di antara contoh penerapan kaidah ini ditunjukkan oleh Imam ahlus sunnah, Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala. Beliau tidaklah memvonis kafir orang-orang di zaman beliau yang meyakini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dan mendakwahkan aqidah batil tersebut. Meskipun aqidah “Al-Qur’an itu makhluk dan bukan kalaamullah” adalah aqidah kekafiran. Hal ini karena orang-orang di zaman beliau terpengaruh oleh ulama-ulama yang rusak aqidahnya dari kalangan tokoh-tokoh Mu’tazilah, sehingga akhirnya aqidah ahlus sunnah yang shahih menjadi samar dan tidak jelas. Dan kebodohan inilah di antara penghalang vonis kafir untuk person tertentu.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,فالواجب الحذر من إطلاق الكفر على طائفة أو شخص معين حتى يعلم تحقق شروط التكفير في حقه وانتفاء موانعه“Wajib untuk waspada dari menjatuhkan vonis kafir untuk sekelompok orang atau person tertentu, sampai diketahui terpenuhinya syarat dan tidak adanya faktor penghalang pada orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 37)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,فلا يجوز إطلاق الكفر على شخص لم تثبت في حقه شروط التكفير“Tidak boleh menjatuhkan vonis kafir kepada person tertentu yang tidak tidak terpenuhi syarat-syarat pengkafiran pada dirinya.” (Fataawa Nuur ‘ala Darb, 4: 42)Kaidah ke tiga: Bersikap hati-hati, tenang dan teliti serta tidak tergesa-gesa dan ceroboh dalam menjatuhkan vonis kafirKaidah ini sudah kami singgung di kaidah sebelumnya ketika membahas aqidah khawarij yang menjatuhkan vonis kafir secara ceroboh dan sembarangan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,ولا بد في التكفير من شروط أربعة:الأول: ثبوت أن هذا القول، أو الفعل، أو الترك كفر بمقتضى دلالة الكتاب أو السنة.الثاني: ثبوت قيامه بالمكلف.الثالث: بلوغ الحجة.الرابع: انتفاء مانع التكفير في حقه.“Vonis kafir harus memenuhi empat syarat berikut ini:Pertama, terdapat dalil yang valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu (misalnya, meninggalkan shalat, pen.) itu termasuk dalam kekafiran.Ke dua, terdapat bukti valid bahwa orang tersebut benar-benar melakukannya.Ke tiga, telah disampaikan hujjah kepadanya (baik berupa nasihat, berdiskusi dan penyampaian dalil bahwa perbuatan tersebut adalah kekafiran, pen.).Ke empat, tidak terdapat penghalang kekafiran dalam diri orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 34)Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim yang berjalan di atas jalan yang lurus, agar bersikap hati-hati ketika sampai berita kepadanya bahwa seorang muslim telah membatalkan imannya, baik orang tersebut rakyat atau penguasa. Yaitu dengan menempuh sikap berikut ini:Pertama, meneliti dan mengecek kebenaran berita tersebut, benarkah orang tersebut melakukannya. Karena tidak selamanya berita itu benar sesuai fakta. Lebih-lebih di zaman kita ini ketika telah banyak terjadi fitnah, ketika banyak manusia lebih mengedepankan prasangka dan curiga, dan membolak-balik fakta suatu peristiwa. Inilah kondisi mayoritas manusia pada zaman ini. Oleh karena itu, kita harus mengecek dan meneliti. Jika terbukti valid, maka kita masih memiliki kewajiban lainnya. Jika tidak valid, atau ragu-ragu, atau tidak jelas, maka wajib kita kembalikan ke hukum asal, yaitu statusnya masih muslim.Ke dua, terdapat dalil yang valid bahwa valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu itu termasuk dalam kekafiran yang membatalkan iman. Tidak semua perbuatan yang disebut dengan “kafir” dalam syariat artinya adalah kufur akbar (kafir besar) yang membatalkan iman. Karena bisa jadi statusnya adalah kufur ashghar (kafir kecil) yang mengurangi kesempurnaan iman dan belum sampai membatalkannya.Ke tiga, memastikan bahwa telah sampai hujjah kepada orang tersebut dan tidak ada faktor penghalang. Jika hujjah belum sampai (belum tegak), maka tidak boleh divonis kafir. Demikian pula, ketika hujjah sudah ditegakkan kepadanya, namun ada faktor penghalang (‘udzur), maka tidak boleh dikafirkan.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَتَكْفِيرُ ” الْمُعَيَّنِ ” مِنْ هَؤُلَاءِ الْجُهَّالِ وَأَمْثَالِهِمْ – بِحَيْثُ يُحْكَمُ عَلَيْهِ بِأَنَّهُ مِنْ الْكُفَّارِ – لَا يَجُوزُ الْإِقْدَامُ عَلَيْهِ إلَّا بَعْدَ أَنْ تَقُومَ عَلَى أَحَدِهِمْ الْحُجَّةُ الرسالية الَّتِي يَتَبَيَّنُ بِهَا أَنَّهُمْ مُخَالِفُونَ لِلرُّسُلِ وَإِنْ كَانَتْ هَذِهِ الْمَقَالَةُ لَا رَيْبَ أَنَّهَا كُفْرٌ“Takfir mu’ayyan untuk orang-orang yang bodoh (tidak mengetahui dalil) dan semisalnya, yaitu dijatuhkannya vonis kafir kepadanya, vonis tersebut tidak boleh diberikan kecuali setelah disampaikan kepadanya dalil-dalil dari syariat yang menunjukkan bahwa mereka menyelisihi petunjuk Rasulullah, meskipun perbuatan mereka tersebut tidak diragukan lagi termasuk dalam kekafiran.“ (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 500)Selanjutnya, untuk masalah ini, hendaknya kita senantiasa mengembalikan status hukum person tertentu tersebut kepada para ulama rabbani, yaitu para ulama ahlus sunnah yang mendalam ilmunya dan senantiasa berbicara dengan ilmu. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang uang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja di antaramu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 83)Ayat di atas menunjukkan bahwa wajib bagi kita untuk mengembalikan suatu permasalahan besar seperti masalah takfir kepada ulil amri, yang dalam hal ini adalah para ulama. Jika kita berpaling dari bimbingan ulama, maka Allah Ta’ala sebutkan bahwa kita hanya akan dijerumuskan oleh setan.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 18 Syawwal 1439/ 2 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 11-13.🔍 Keutamaan Ayat Kursi, Hadits Tentang Muharram, Hadis Nabi Tentang Ibu, Indahnya Surga Pahitnya Siksa Neraka, Syeikh Bin Baz

Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman (Bag. 2)

Baca pembahasan sebelumnya Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman (Bag. 1)Kaidah ke dua: Bedakanlah antara status hukum ucapan atau perbuatan (takfir muthlaq) dengan status hukum pelakunya (takfir mu’ayyan)Ini juga di antara kaidah ahlus sunnah yang sangat penting. Pertama, status ucapan atau perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan itu termasuk bagian dari hukum syariat, sehingga harus dibangun di atas dalil. Maksudnya, seseorang harus memiliki dalil ketika mengatakan bahwa ucapan atau perbuatan tertentu itu termasuk dalam ucapan dan perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan. Hal ini karena tidak semua ucapan dan perbuatan bisa mengeluarkan seseorang dari iman. Misalnya, berzina, mencuri atau membunuh bukanlah perbuatan kekafiran. Ini adalah hukum ucapan atau hukum perbuatan itu sendiri, atau dalam bahasa para ulama: takfir muthlaq.Ke dua, dia harus mengetahui bahwa untuk memvonis seseorang dalam kekafiran itu harus terpenuhi syarat dan tidak ada faktor penghalang. Artinya, tidak semua orang yang mengucapkan ucapan kekafiran atau melakukan perbuatan kekafiran, otomatis status dia adalah kafir. Tidak demikian.Dengan kata lain, kita harus bisa membedakan antara hukum ucapan atau perbuatan (apakah kekafiran ataukah tidak) dengan status hukum pelakunya. Vonis atas pelaku ini diistilahkan dengan takfir mu’ayyan. Seorang muslim yang melakukan kekafiran (baik ucapan atau perbuatan), belum tentu statusnya langsung berubah menjadi orang kafir.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala menjelaskan kaidah ini ketika mengingatkan kesalahan orang-orang awam yang tidak bisa membedakan keduanya. Beliau berkata,كُلَّمَا رَأَوْهُمْ قَالُوا: مَنْ قَالَ كَذَا فَهُوَ كَافِرٌ اعْتَقَدَ الْمُسْتَمِعُ أَنَّ هَذَا اللَّفْظَ شَامِلٌ لِكُلِّ مَنْ قَالَهُ وَلَمْ يَتَدَبَّرُوا أَنَّ التَّكْفِيرَ لَهُ شُرُوطٌ وَمَوَانِعُ قَدْ تَنْتَقِي فِي حَقِّ الْمُعَيَّنِ وَأَنَّ تَكْفِيرَ الْمُطْلَقِ لَا يَسْتَلْزِمُ تَكْفِيرَ الْمُعَيَّنِ إلَّا إذَا وُجِدَتْ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ“Setiap kali mereka (orang awam) melihat ulama mengatakan, “Barangsiapa mengucapkan demikian, maka dia kafir”, maka orang mendengar perkataan ulama ini meyakini bahwa kalimat (vonis kafir) tersebut mencakup semua orang yang mengatakannya. Mereka tidak mau merenungkan bahwa vonis kafir (kepada orang tertentu) itu memiliki syarat dan penghalang yang berbeda kondisinya untuk person tertentu. Sesungguhnya vonis takfir muthlaq tidaklah berkonsekuensi takfr mu’ayyan, kecuali jika terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak ada faktor penghalang.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 487-488)Penjelasan Syaikhul Islam di atas sangatlah gamblang, menjelaskan prinsip pokok aqidah dan manhaj ahlus sunnah dalam masalah ini. Aqidah ahlus sunnah ini merupakan aqidah pertengahan (wasathiyyah), di antara dua kutub aqidah yang ekstrim dan batil dalam masalah ini. Kutub pertama adalah ‘aqidah kaum khawarij. Mereka tergesa-gesa dan ceroboh memvonis kafir kaum muslimin yang terjerumus dalam perbuatan kekafiran. Bahkan lebih ekstrim lagi, mereka memvonis kafir sesama kaum muslimin yang terjerumus ke dalam dosa besar yang statusnya bukan perbuatan kekafiran. Sehingga mereka pun menghalalkan darah dan hartanya.Kutub ekstrim ke dua adalah ‘aqidah kaum murji’ah. Mereka tidak mau memvonis kafir person tertentu sama sekali, meskipun orang tersebut nyata-nyata terjerumus dalam kekafiran dan kemusyrikan akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Di antara pemikirian mereka, selama seseorang pernah mengucapkan kalimat syahadat meskipun sekali seumur hidup, maka dia statusnya muslim, apapun dan bagaimanapun ucapan dan perbuatannya setelah itu.Di antara contoh penerapan kaidah ini ditunjukkan oleh Imam ahlus sunnah, Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala. Beliau tidaklah memvonis kafir orang-orang di zaman beliau yang meyakini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dan mendakwahkan aqidah batil tersebut. Meskipun aqidah “Al-Qur’an itu makhluk dan bukan kalaamullah” adalah aqidah kekafiran. Hal ini karena orang-orang di zaman beliau terpengaruh oleh ulama-ulama yang rusak aqidahnya dari kalangan tokoh-tokoh Mu’tazilah, sehingga akhirnya aqidah ahlus sunnah yang shahih menjadi samar dan tidak jelas. Dan kebodohan inilah di antara penghalang vonis kafir untuk person tertentu.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,فالواجب الحذر من إطلاق الكفر على طائفة أو شخص معين حتى يعلم تحقق شروط التكفير في حقه وانتفاء موانعه“Wajib untuk waspada dari menjatuhkan vonis kafir untuk sekelompok orang atau person tertentu, sampai diketahui terpenuhinya syarat dan tidak adanya faktor penghalang pada orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 37)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,فلا يجوز إطلاق الكفر على شخص لم تثبت في حقه شروط التكفير“Tidak boleh menjatuhkan vonis kafir kepada person tertentu yang tidak tidak terpenuhi syarat-syarat pengkafiran pada dirinya.” (Fataawa Nuur ‘ala Darb, 4: 42)Kaidah ke tiga: Bersikap hati-hati, tenang dan teliti serta tidak tergesa-gesa dan ceroboh dalam menjatuhkan vonis kafirKaidah ini sudah kami singgung di kaidah sebelumnya ketika membahas aqidah khawarij yang menjatuhkan vonis kafir secara ceroboh dan sembarangan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,ولا بد في التكفير من شروط أربعة:الأول: ثبوت أن هذا القول، أو الفعل، أو الترك كفر بمقتضى دلالة الكتاب أو السنة.الثاني: ثبوت قيامه بالمكلف.الثالث: بلوغ الحجة.الرابع: انتفاء مانع التكفير في حقه.“Vonis kafir harus memenuhi empat syarat berikut ini:Pertama, terdapat dalil yang valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu (misalnya, meninggalkan shalat, pen.) itu termasuk dalam kekafiran.Ke dua, terdapat bukti valid bahwa orang tersebut benar-benar melakukannya.Ke tiga, telah disampaikan hujjah kepadanya (baik berupa nasihat, berdiskusi dan penyampaian dalil bahwa perbuatan tersebut adalah kekafiran, pen.).Ke empat, tidak terdapat penghalang kekafiran dalam diri orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 34)Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim yang berjalan di atas jalan yang lurus, agar bersikap hati-hati ketika sampai berita kepadanya bahwa seorang muslim telah membatalkan imannya, baik orang tersebut rakyat atau penguasa. Yaitu dengan menempuh sikap berikut ini:Pertama, meneliti dan mengecek kebenaran berita tersebut, benarkah orang tersebut melakukannya. Karena tidak selamanya berita itu benar sesuai fakta. Lebih-lebih di zaman kita ini ketika telah banyak terjadi fitnah, ketika banyak manusia lebih mengedepankan prasangka dan curiga, dan membolak-balik fakta suatu peristiwa. Inilah kondisi mayoritas manusia pada zaman ini. Oleh karena itu, kita harus mengecek dan meneliti. Jika terbukti valid, maka kita masih memiliki kewajiban lainnya. Jika tidak valid, atau ragu-ragu, atau tidak jelas, maka wajib kita kembalikan ke hukum asal, yaitu statusnya masih muslim.Ke dua, terdapat dalil yang valid bahwa valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu itu termasuk dalam kekafiran yang membatalkan iman. Tidak semua perbuatan yang disebut dengan “kafir” dalam syariat artinya adalah kufur akbar (kafir besar) yang membatalkan iman. Karena bisa jadi statusnya adalah kufur ashghar (kafir kecil) yang mengurangi kesempurnaan iman dan belum sampai membatalkannya.Ke tiga, memastikan bahwa telah sampai hujjah kepada orang tersebut dan tidak ada faktor penghalang. Jika hujjah belum sampai (belum tegak), maka tidak boleh divonis kafir. Demikian pula, ketika hujjah sudah ditegakkan kepadanya, namun ada faktor penghalang (‘udzur), maka tidak boleh dikafirkan.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَتَكْفِيرُ ” الْمُعَيَّنِ ” مِنْ هَؤُلَاءِ الْجُهَّالِ وَأَمْثَالِهِمْ – بِحَيْثُ يُحْكَمُ عَلَيْهِ بِأَنَّهُ مِنْ الْكُفَّارِ – لَا يَجُوزُ الْإِقْدَامُ عَلَيْهِ إلَّا بَعْدَ أَنْ تَقُومَ عَلَى أَحَدِهِمْ الْحُجَّةُ الرسالية الَّتِي يَتَبَيَّنُ بِهَا أَنَّهُمْ مُخَالِفُونَ لِلرُّسُلِ وَإِنْ كَانَتْ هَذِهِ الْمَقَالَةُ لَا رَيْبَ أَنَّهَا كُفْرٌ“Takfir mu’ayyan untuk orang-orang yang bodoh (tidak mengetahui dalil) dan semisalnya, yaitu dijatuhkannya vonis kafir kepadanya, vonis tersebut tidak boleh diberikan kecuali setelah disampaikan kepadanya dalil-dalil dari syariat yang menunjukkan bahwa mereka menyelisihi petunjuk Rasulullah, meskipun perbuatan mereka tersebut tidak diragukan lagi termasuk dalam kekafiran.“ (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 500)Selanjutnya, untuk masalah ini, hendaknya kita senantiasa mengembalikan status hukum person tertentu tersebut kepada para ulama rabbani, yaitu para ulama ahlus sunnah yang mendalam ilmunya dan senantiasa berbicara dengan ilmu. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang uang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja di antaramu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 83)Ayat di atas menunjukkan bahwa wajib bagi kita untuk mengembalikan suatu permasalahan besar seperti masalah takfir kepada ulil amri, yang dalam hal ini adalah para ulama. Jika kita berpaling dari bimbingan ulama, maka Allah Ta’ala sebutkan bahwa kita hanya akan dijerumuskan oleh setan.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 18 Syawwal 1439/ 2 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 11-13.🔍 Keutamaan Ayat Kursi, Hadits Tentang Muharram, Hadis Nabi Tentang Ibu, Indahnya Surga Pahitnya Siksa Neraka, Syeikh Bin Baz
Baca pembahasan sebelumnya Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman (Bag. 1)Kaidah ke dua: Bedakanlah antara status hukum ucapan atau perbuatan (takfir muthlaq) dengan status hukum pelakunya (takfir mu’ayyan)Ini juga di antara kaidah ahlus sunnah yang sangat penting. Pertama, status ucapan atau perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan itu termasuk bagian dari hukum syariat, sehingga harus dibangun di atas dalil. Maksudnya, seseorang harus memiliki dalil ketika mengatakan bahwa ucapan atau perbuatan tertentu itu termasuk dalam ucapan dan perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan. Hal ini karena tidak semua ucapan dan perbuatan bisa mengeluarkan seseorang dari iman. Misalnya, berzina, mencuri atau membunuh bukanlah perbuatan kekafiran. Ini adalah hukum ucapan atau hukum perbuatan itu sendiri, atau dalam bahasa para ulama: takfir muthlaq.Ke dua, dia harus mengetahui bahwa untuk memvonis seseorang dalam kekafiran itu harus terpenuhi syarat dan tidak ada faktor penghalang. Artinya, tidak semua orang yang mengucapkan ucapan kekafiran atau melakukan perbuatan kekafiran, otomatis status dia adalah kafir. Tidak demikian.Dengan kata lain, kita harus bisa membedakan antara hukum ucapan atau perbuatan (apakah kekafiran ataukah tidak) dengan status hukum pelakunya. Vonis atas pelaku ini diistilahkan dengan takfir mu’ayyan. Seorang muslim yang melakukan kekafiran (baik ucapan atau perbuatan), belum tentu statusnya langsung berubah menjadi orang kafir.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala menjelaskan kaidah ini ketika mengingatkan kesalahan orang-orang awam yang tidak bisa membedakan keduanya. Beliau berkata,كُلَّمَا رَأَوْهُمْ قَالُوا: مَنْ قَالَ كَذَا فَهُوَ كَافِرٌ اعْتَقَدَ الْمُسْتَمِعُ أَنَّ هَذَا اللَّفْظَ شَامِلٌ لِكُلِّ مَنْ قَالَهُ وَلَمْ يَتَدَبَّرُوا أَنَّ التَّكْفِيرَ لَهُ شُرُوطٌ وَمَوَانِعُ قَدْ تَنْتَقِي فِي حَقِّ الْمُعَيَّنِ وَأَنَّ تَكْفِيرَ الْمُطْلَقِ لَا يَسْتَلْزِمُ تَكْفِيرَ الْمُعَيَّنِ إلَّا إذَا وُجِدَتْ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ“Setiap kali mereka (orang awam) melihat ulama mengatakan, “Barangsiapa mengucapkan demikian, maka dia kafir”, maka orang mendengar perkataan ulama ini meyakini bahwa kalimat (vonis kafir) tersebut mencakup semua orang yang mengatakannya. Mereka tidak mau merenungkan bahwa vonis kafir (kepada orang tertentu) itu memiliki syarat dan penghalang yang berbeda kondisinya untuk person tertentu. Sesungguhnya vonis takfir muthlaq tidaklah berkonsekuensi takfr mu’ayyan, kecuali jika terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak ada faktor penghalang.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 487-488)Penjelasan Syaikhul Islam di atas sangatlah gamblang, menjelaskan prinsip pokok aqidah dan manhaj ahlus sunnah dalam masalah ini. Aqidah ahlus sunnah ini merupakan aqidah pertengahan (wasathiyyah), di antara dua kutub aqidah yang ekstrim dan batil dalam masalah ini. Kutub pertama adalah ‘aqidah kaum khawarij. Mereka tergesa-gesa dan ceroboh memvonis kafir kaum muslimin yang terjerumus dalam perbuatan kekafiran. Bahkan lebih ekstrim lagi, mereka memvonis kafir sesama kaum muslimin yang terjerumus ke dalam dosa besar yang statusnya bukan perbuatan kekafiran. Sehingga mereka pun menghalalkan darah dan hartanya.Kutub ekstrim ke dua adalah ‘aqidah kaum murji’ah. Mereka tidak mau memvonis kafir person tertentu sama sekali, meskipun orang tersebut nyata-nyata terjerumus dalam kekafiran dan kemusyrikan akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Di antara pemikirian mereka, selama seseorang pernah mengucapkan kalimat syahadat meskipun sekali seumur hidup, maka dia statusnya muslim, apapun dan bagaimanapun ucapan dan perbuatannya setelah itu.Di antara contoh penerapan kaidah ini ditunjukkan oleh Imam ahlus sunnah, Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala. Beliau tidaklah memvonis kafir orang-orang di zaman beliau yang meyakini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dan mendakwahkan aqidah batil tersebut. Meskipun aqidah “Al-Qur’an itu makhluk dan bukan kalaamullah” adalah aqidah kekafiran. Hal ini karena orang-orang di zaman beliau terpengaruh oleh ulama-ulama yang rusak aqidahnya dari kalangan tokoh-tokoh Mu’tazilah, sehingga akhirnya aqidah ahlus sunnah yang shahih menjadi samar dan tidak jelas. Dan kebodohan inilah di antara penghalang vonis kafir untuk person tertentu.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,فالواجب الحذر من إطلاق الكفر على طائفة أو شخص معين حتى يعلم تحقق شروط التكفير في حقه وانتفاء موانعه“Wajib untuk waspada dari menjatuhkan vonis kafir untuk sekelompok orang atau person tertentu, sampai diketahui terpenuhinya syarat dan tidak adanya faktor penghalang pada orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 37)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,فلا يجوز إطلاق الكفر على شخص لم تثبت في حقه شروط التكفير“Tidak boleh menjatuhkan vonis kafir kepada person tertentu yang tidak tidak terpenuhi syarat-syarat pengkafiran pada dirinya.” (Fataawa Nuur ‘ala Darb, 4: 42)Kaidah ke tiga: Bersikap hati-hati, tenang dan teliti serta tidak tergesa-gesa dan ceroboh dalam menjatuhkan vonis kafirKaidah ini sudah kami singgung di kaidah sebelumnya ketika membahas aqidah khawarij yang menjatuhkan vonis kafir secara ceroboh dan sembarangan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,ولا بد في التكفير من شروط أربعة:الأول: ثبوت أن هذا القول، أو الفعل، أو الترك كفر بمقتضى دلالة الكتاب أو السنة.الثاني: ثبوت قيامه بالمكلف.الثالث: بلوغ الحجة.الرابع: انتفاء مانع التكفير في حقه.“Vonis kafir harus memenuhi empat syarat berikut ini:Pertama, terdapat dalil yang valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu (misalnya, meninggalkan shalat, pen.) itu termasuk dalam kekafiran.Ke dua, terdapat bukti valid bahwa orang tersebut benar-benar melakukannya.Ke tiga, telah disampaikan hujjah kepadanya (baik berupa nasihat, berdiskusi dan penyampaian dalil bahwa perbuatan tersebut adalah kekafiran, pen.).Ke empat, tidak terdapat penghalang kekafiran dalam diri orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 34)Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim yang berjalan di atas jalan yang lurus, agar bersikap hati-hati ketika sampai berita kepadanya bahwa seorang muslim telah membatalkan imannya, baik orang tersebut rakyat atau penguasa. Yaitu dengan menempuh sikap berikut ini:Pertama, meneliti dan mengecek kebenaran berita tersebut, benarkah orang tersebut melakukannya. Karena tidak selamanya berita itu benar sesuai fakta. Lebih-lebih di zaman kita ini ketika telah banyak terjadi fitnah, ketika banyak manusia lebih mengedepankan prasangka dan curiga, dan membolak-balik fakta suatu peristiwa. Inilah kondisi mayoritas manusia pada zaman ini. Oleh karena itu, kita harus mengecek dan meneliti. Jika terbukti valid, maka kita masih memiliki kewajiban lainnya. Jika tidak valid, atau ragu-ragu, atau tidak jelas, maka wajib kita kembalikan ke hukum asal, yaitu statusnya masih muslim.Ke dua, terdapat dalil yang valid bahwa valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu itu termasuk dalam kekafiran yang membatalkan iman. Tidak semua perbuatan yang disebut dengan “kafir” dalam syariat artinya adalah kufur akbar (kafir besar) yang membatalkan iman. Karena bisa jadi statusnya adalah kufur ashghar (kafir kecil) yang mengurangi kesempurnaan iman dan belum sampai membatalkannya.Ke tiga, memastikan bahwa telah sampai hujjah kepada orang tersebut dan tidak ada faktor penghalang. Jika hujjah belum sampai (belum tegak), maka tidak boleh divonis kafir. Demikian pula, ketika hujjah sudah ditegakkan kepadanya, namun ada faktor penghalang (‘udzur), maka tidak boleh dikafirkan.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَتَكْفِيرُ ” الْمُعَيَّنِ ” مِنْ هَؤُلَاءِ الْجُهَّالِ وَأَمْثَالِهِمْ – بِحَيْثُ يُحْكَمُ عَلَيْهِ بِأَنَّهُ مِنْ الْكُفَّارِ – لَا يَجُوزُ الْإِقْدَامُ عَلَيْهِ إلَّا بَعْدَ أَنْ تَقُومَ عَلَى أَحَدِهِمْ الْحُجَّةُ الرسالية الَّتِي يَتَبَيَّنُ بِهَا أَنَّهُمْ مُخَالِفُونَ لِلرُّسُلِ وَإِنْ كَانَتْ هَذِهِ الْمَقَالَةُ لَا رَيْبَ أَنَّهَا كُفْرٌ“Takfir mu’ayyan untuk orang-orang yang bodoh (tidak mengetahui dalil) dan semisalnya, yaitu dijatuhkannya vonis kafir kepadanya, vonis tersebut tidak boleh diberikan kecuali setelah disampaikan kepadanya dalil-dalil dari syariat yang menunjukkan bahwa mereka menyelisihi petunjuk Rasulullah, meskipun perbuatan mereka tersebut tidak diragukan lagi termasuk dalam kekafiran.“ (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 500)Selanjutnya, untuk masalah ini, hendaknya kita senantiasa mengembalikan status hukum person tertentu tersebut kepada para ulama rabbani, yaitu para ulama ahlus sunnah yang mendalam ilmunya dan senantiasa berbicara dengan ilmu. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang uang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja di antaramu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 83)Ayat di atas menunjukkan bahwa wajib bagi kita untuk mengembalikan suatu permasalahan besar seperti masalah takfir kepada ulil amri, yang dalam hal ini adalah para ulama. Jika kita berpaling dari bimbingan ulama, maka Allah Ta’ala sebutkan bahwa kita hanya akan dijerumuskan oleh setan.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 18 Syawwal 1439/ 2 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 11-13.🔍 Keutamaan Ayat Kursi, Hadits Tentang Muharram, Hadis Nabi Tentang Ibu, Indahnya Surga Pahitnya Siksa Neraka, Syeikh Bin Baz


Baca pembahasan sebelumnya Tiga Kaidah Penting Berkaitan dengan Pembatal Iman (Bag. 1)Kaidah ke dua: Bedakanlah antara status hukum ucapan atau perbuatan (takfir muthlaq) dengan status hukum pelakunya (takfir mu’ayyan)Ini juga di antara kaidah ahlus sunnah yang sangat penting. Pertama, status ucapan atau perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan itu termasuk bagian dari hukum syariat, sehingga harus dibangun di atas dalil. Maksudnya, seseorang harus memiliki dalil ketika mengatakan bahwa ucapan atau perbuatan tertentu itu termasuk dalam ucapan dan perbuatan yang bisa mengeluarkan seseorang dari keimanan. Hal ini karena tidak semua ucapan dan perbuatan bisa mengeluarkan seseorang dari iman. Misalnya, berzina, mencuri atau membunuh bukanlah perbuatan kekafiran. Ini adalah hukum ucapan atau hukum perbuatan itu sendiri, atau dalam bahasa para ulama: takfir muthlaq.Ke dua, dia harus mengetahui bahwa untuk memvonis seseorang dalam kekafiran itu harus terpenuhi syarat dan tidak ada faktor penghalang. Artinya, tidak semua orang yang mengucapkan ucapan kekafiran atau melakukan perbuatan kekafiran, otomatis status dia adalah kafir. Tidak demikian.Dengan kata lain, kita harus bisa membedakan antara hukum ucapan atau perbuatan (apakah kekafiran ataukah tidak) dengan status hukum pelakunya. Vonis atas pelaku ini diistilahkan dengan takfir mu’ayyan. Seorang muslim yang melakukan kekafiran (baik ucapan atau perbuatan), belum tentu statusnya langsung berubah menjadi orang kafir.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala menjelaskan kaidah ini ketika mengingatkan kesalahan orang-orang awam yang tidak bisa membedakan keduanya. Beliau berkata,كُلَّمَا رَأَوْهُمْ قَالُوا: مَنْ قَالَ كَذَا فَهُوَ كَافِرٌ اعْتَقَدَ الْمُسْتَمِعُ أَنَّ هَذَا اللَّفْظَ شَامِلٌ لِكُلِّ مَنْ قَالَهُ وَلَمْ يَتَدَبَّرُوا أَنَّ التَّكْفِيرَ لَهُ شُرُوطٌ وَمَوَانِعُ قَدْ تَنْتَقِي فِي حَقِّ الْمُعَيَّنِ وَأَنَّ تَكْفِيرَ الْمُطْلَقِ لَا يَسْتَلْزِمُ تَكْفِيرَ الْمُعَيَّنِ إلَّا إذَا وُجِدَتْ الشُّرُوطُ وَانْتَفَتْ الْمَوَانِعُ“Setiap kali mereka (orang awam) melihat ulama mengatakan, “Barangsiapa mengucapkan demikian, maka dia kafir”, maka orang mendengar perkataan ulama ini meyakini bahwa kalimat (vonis kafir) tersebut mencakup semua orang yang mengatakannya. Mereka tidak mau merenungkan bahwa vonis kafir (kepada orang tertentu) itu memiliki syarat dan penghalang yang berbeda kondisinya untuk person tertentu. Sesungguhnya vonis takfir muthlaq tidaklah berkonsekuensi takfr mu’ayyan, kecuali jika terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak ada faktor penghalang.” (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 487-488)Penjelasan Syaikhul Islam di atas sangatlah gamblang, menjelaskan prinsip pokok aqidah dan manhaj ahlus sunnah dalam masalah ini. Aqidah ahlus sunnah ini merupakan aqidah pertengahan (wasathiyyah), di antara dua kutub aqidah yang ekstrim dan batil dalam masalah ini. Kutub pertama adalah ‘aqidah kaum khawarij. Mereka tergesa-gesa dan ceroboh memvonis kafir kaum muslimin yang terjerumus dalam perbuatan kekafiran. Bahkan lebih ekstrim lagi, mereka memvonis kafir sesama kaum muslimin yang terjerumus ke dalam dosa besar yang statusnya bukan perbuatan kekafiran. Sehingga mereka pun menghalalkan darah dan hartanya.Kutub ekstrim ke dua adalah ‘aqidah kaum murji’ah. Mereka tidak mau memvonis kafir person tertentu sama sekali, meskipun orang tersebut nyata-nyata terjerumus dalam kekafiran dan kemusyrikan akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Di antara pemikirian mereka, selama seseorang pernah mengucapkan kalimat syahadat meskipun sekali seumur hidup, maka dia statusnya muslim, apapun dan bagaimanapun ucapan dan perbuatannya setelah itu.Di antara contoh penerapan kaidah ini ditunjukkan oleh Imam ahlus sunnah, Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala. Beliau tidaklah memvonis kafir orang-orang di zaman beliau yang meyakini bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dan mendakwahkan aqidah batil tersebut. Meskipun aqidah “Al-Qur’an itu makhluk dan bukan kalaamullah” adalah aqidah kekafiran. Hal ini karena orang-orang di zaman beliau terpengaruh oleh ulama-ulama yang rusak aqidahnya dari kalangan tokoh-tokoh Mu’tazilah, sehingga akhirnya aqidah ahlus sunnah yang shahih menjadi samar dan tidak jelas. Dan kebodohan inilah di antara penghalang vonis kafir untuk person tertentu.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,فالواجب الحذر من إطلاق الكفر على طائفة أو شخص معين حتى يعلم تحقق شروط التكفير في حقه وانتفاء موانعه“Wajib untuk waspada dari menjatuhkan vonis kafir untuk sekelompok orang atau person tertentu, sampai diketahui terpenuhinya syarat dan tidak adanya faktor penghalang pada orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 37)Beliau rahimahullahu Ta’ala juga berkata,فلا يجوز إطلاق الكفر على شخص لم تثبت في حقه شروط التكفير“Tidak boleh menjatuhkan vonis kafir kepada person tertentu yang tidak tidak terpenuhi syarat-syarat pengkafiran pada dirinya.” (Fataawa Nuur ‘ala Darb, 4: 42)Kaidah ke tiga: Bersikap hati-hati, tenang dan teliti serta tidak tergesa-gesa dan ceroboh dalam menjatuhkan vonis kafirKaidah ini sudah kami singgung di kaidah sebelumnya ketika membahas aqidah khawarij yang menjatuhkan vonis kafir secara ceroboh dan sembarangan.Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala berkata,ولا بد في التكفير من شروط أربعة:الأول: ثبوت أن هذا القول، أو الفعل، أو الترك كفر بمقتضى دلالة الكتاب أو السنة.الثاني: ثبوت قيامه بالمكلف.الثالث: بلوغ الحجة.الرابع: انتفاء مانع التكفير في حقه.“Vonis kafir harus memenuhi empat syarat berikut ini:Pertama, terdapat dalil yang valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu (misalnya, meninggalkan shalat, pen.) itu termasuk dalam kekafiran.Ke dua, terdapat bukti valid bahwa orang tersebut benar-benar melakukannya.Ke tiga, telah disampaikan hujjah kepadanya (baik berupa nasihat, berdiskusi dan penyampaian dalil bahwa perbuatan tersebut adalah kekafiran, pen.).Ke empat, tidak terdapat penghalang kekafiran dalam diri orang tersebut.” (Majmu’ Fataawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 3: 34)Oleh karena itu, wajib bagi setiap muslim yang berjalan di atas jalan yang lurus, agar bersikap hati-hati ketika sampai berita kepadanya bahwa seorang muslim telah membatalkan imannya, baik orang tersebut rakyat atau penguasa. Yaitu dengan menempuh sikap berikut ini:Pertama, meneliti dan mengecek kebenaran berita tersebut, benarkah orang tersebut melakukannya. Karena tidak selamanya berita itu benar sesuai fakta. Lebih-lebih di zaman kita ini ketika telah banyak terjadi fitnah, ketika banyak manusia lebih mengedepankan prasangka dan curiga, dan membolak-balik fakta suatu peristiwa. Inilah kondisi mayoritas manusia pada zaman ini. Oleh karena itu, kita harus mengecek dan meneliti. Jika terbukti valid, maka kita masih memiliki kewajiban lainnya. Jika tidak valid, atau ragu-ragu, atau tidak jelas, maka wajib kita kembalikan ke hukum asal, yaitu statusnya masih muslim.Ke dua, terdapat dalil yang valid bahwa valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah bahwa ucapan, perbuatan (melakukan sesuatu) atau perbuatan meninggalkan sesuatu itu termasuk dalam kekafiran yang membatalkan iman. Tidak semua perbuatan yang disebut dengan “kafir” dalam syariat artinya adalah kufur akbar (kafir besar) yang membatalkan iman. Karena bisa jadi statusnya adalah kufur ashghar (kafir kecil) yang mengurangi kesempurnaan iman dan belum sampai membatalkannya.Ke tiga, memastikan bahwa telah sampai hujjah kepada orang tersebut dan tidak ada faktor penghalang. Jika hujjah belum sampai (belum tegak), maka tidak boleh divonis kafir. Demikian pula, ketika hujjah sudah ditegakkan kepadanya, namun ada faktor penghalang (‘udzur), maka tidak boleh dikafirkan.Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu Ta’ala berkata,فَتَكْفِيرُ ” الْمُعَيَّنِ ” مِنْ هَؤُلَاءِ الْجُهَّالِ وَأَمْثَالِهِمْ – بِحَيْثُ يُحْكَمُ عَلَيْهِ بِأَنَّهُ مِنْ الْكُفَّارِ – لَا يَجُوزُ الْإِقْدَامُ عَلَيْهِ إلَّا بَعْدَ أَنْ تَقُومَ عَلَى أَحَدِهِمْ الْحُجَّةُ الرسالية الَّتِي يَتَبَيَّنُ بِهَا أَنَّهُمْ مُخَالِفُونَ لِلرُّسُلِ وَإِنْ كَانَتْ هَذِهِ الْمَقَالَةُ لَا رَيْبَ أَنَّهَا كُفْرٌ“Takfir mu’ayyan untuk orang-orang yang bodoh (tidak mengetahui dalil) dan semisalnya, yaitu dijatuhkannya vonis kafir kepadanya, vonis tersebut tidak boleh diberikan kecuali setelah disampaikan kepadanya dalil-dalil dari syariat yang menunjukkan bahwa mereka menyelisihi petunjuk Rasulullah, meskipun perbuatan mereka tersebut tidak diragukan lagi termasuk dalam kekafiran.“ (Majmuu’ Al-Fataawa, 12: 500)Selanjutnya, untuk masalah ini, hendaknya kita senantiasa mengembalikan status hukum person tertentu tersebut kepada para ulama rabbani, yaitu para ulama ahlus sunnah yang mendalam ilmunya dan senantiasa berbicara dengan ilmu. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil amri di antara mereka, tentulah orang-orang uang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja di antaramu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 83)Ayat di atas menunjukkan bahwa wajib bagi kita untuk mengembalikan suatu permasalahan besar seperti masalah takfir kepada ulil amri, yang dalam hal ini adalah para ulama. Jika kita berpaling dari bimbingan ulama, maka Allah Ta’ala sebutkan bahwa kita hanya akan dijerumuskan oleh setan.[Selesai]***@Sint-Jobskade 718 NL, 18 Syawwal 1439/ 2 Juli 2018Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,Penulis: M. Saifudin HakimArtikel: Muslim.Or.Id Referensi:Disarikan dari kitab Al-Ilmaam bi Syarhi Nawaaqidhil Islaam li Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, karya Syaikh Dr. Sulaiman bin Salimullah Ar-Ruhaili hafidzahullah, hal. 11-13.🔍 Keutamaan Ayat Kursi, Hadits Tentang Muharram, Hadis Nabi Tentang Ibu, Indahnya Surga Pahitnya Siksa Neraka, Syeikh Bin Baz

Hukum Karma Dalam Pandangan Islam

Ada beberapa poin yang kami tangkap dari penjelasan mengenai apa itu hukum karma berdasarkan beberapa sumber:1.Merupakan hukum sebab-akibat, ada aksi dan ada reaksi. Jika berbuat baik, maka akan mendapat balasan baik, jika berbuat buruk maka akan mendapatkan balasan buruk juga.2.Menebak hal ghaib, semisal menebak bahwa engkau mendapatkan hal buruk ini karena perbuatan burukmu yang itu (disebutkan perbuatannya)3.Adanya keyakinanan rienkarnasi kembali ke dunia setelah kematian, sebagai akibat perbuatannya yang lalu pada kehidupan sebelumnya [1] Bahkan ada pendapat seperti ini mengenai hukum karma:“Dhamma Niyama / Hukum Karma tidak membutuhkan kepercayaan Anda.. siapa pun Buddha, Nabi, Setan, Manusia, Binatang, Tumbuhan dan semua keberadaan di Seluruh Semesta ini termasuk TUHAN tunduk pada HUKUM DHAMMA NIYAMA”.[2] Sejujurnya kami tidak tahu pasti apa itu hukum karma, terlepas dari apakah benar pengertian yang kami kumpulkan dari berbebagai sumber, kami ingin menjelaskan bahwa agama Islam tidak membenarkan ajaran karma dengan pengertian di atas.Dalam Al-Muasu’ah Al-Muyassarah dijelaskan,الكارما – عند الهندوس – : قانون الجزاء ، أي أن نظام الكون إلهي قائم على العدل المحض، هذا العدل الذي سيقع لا محالة إما في الحياة الحاضرة أو في الحياة القادمة ، وجزاء حياةٍ يكون في حياة أخرى ، والأرض هي دار الابتلاء كما أنها دار الجزاء والثواب“Karma menurut ajaran hindus adalah “hukum  balasan” yaitu aturan ilahi yang berdasarkan keadilan murni. Keadilan ini terjadi bisa jadi pada kehidupan saat ini atau di kehidupan yang akan datang. Balasan keihdupan ini akan terjadi pada kehidupan selanjutnya. Bumi adalah tempat ujian sebagaimana juga sebagai tempat balasan kebaikan dan keburukan.” [3]  Pandangan Islam mengenai ajaran karmaPertama: Tidak dibenarkan jika memastikan hukum sebab akibat dengan sebab yang pasti atau tertentu Misalnya: engkau sakit parah sekarang ini karena dahulu engkau sering mencuri, sekarang engkau kena hukum karma.Hal ini termasuk menebak hal-hal ghaib, karena:“Darimana ia tahu bahwa penyebab sakit parah adalah karena dosa mencuri? Bukankah ada dosa-dosa lainnya yang tersembunyi bahkan lebih besar”Bisa jadi sakit parah tersebut karena ujian dari Allah atau dosa lainnya yang pernah ia berbuat tanpa diketahui orang lain sama sekali. Bisa jadi sakit parah karena dosanya berupa keyakinan dan aqidah dalam hati yang salah mengenai agama dan ajaran Islam.Menebak hal ghaib termasuk dosa kesyirikan yang besar.Allah berfirman,قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ“Katakanlah: Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (An-Naml: 65).Bahkan apabila kita percaya dengan tebakan hal ghaib maka ini termasuk kekufuran.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.”[4] Tidak boleh juga menebak hal ghaib meskipun hanya bercanda dan bermain-main. Bermain-main menebak karma juga tidak boleh, karena mendatangi tukang ramal saja ada ancamannya, baik kita membenarkan atau tidak membenarkan.Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya padanya tentang sesuatu, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.”[5] Kedua: Tidak dibenarkan ajaran reinkarnasiDalam ajaran Islam tidak ada ajaran reinkarnasi. Manusia apabila telah meninggal, maka ia tidak akan kembali ke kehidupan dunia lagi akan tetapi akan mempertanggungjawabkannya di akhirat dan kemudian hidup selamanya di kehidupan akhirat.Begitu banyak nash yang menjelaskan hal ini. Allah berfirman,أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ ۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ“Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit” (At-Taubah:38).Allah juga berfirman:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿١٦﴾ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ“Tetapi kamu (orang-orang kafir) lebih memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal” (Al-A’la: 16-17)Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarta Tercinta Penyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:http://id.wikipedia.org/wiki/Karmahttps://id.wikipedia.org/wiki/Karma_dalam_agama_Buddha🔍 Safar, Bertawasul Adalah, Bacaan Shalat Persis Dan Artinya, Binatang Halal Dan Haram, Jenggot Nabi

Hukum Karma Dalam Pandangan Islam

Ada beberapa poin yang kami tangkap dari penjelasan mengenai apa itu hukum karma berdasarkan beberapa sumber:1.Merupakan hukum sebab-akibat, ada aksi dan ada reaksi. Jika berbuat baik, maka akan mendapat balasan baik, jika berbuat buruk maka akan mendapatkan balasan buruk juga.2.Menebak hal ghaib, semisal menebak bahwa engkau mendapatkan hal buruk ini karena perbuatan burukmu yang itu (disebutkan perbuatannya)3.Adanya keyakinanan rienkarnasi kembali ke dunia setelah kematian, sebagai akibat perbuatannya yang lalu pada kehidupan sebelumnya [1] Bahkan ada pendapat seperti ini mengenai hukum karma:“Dhamma Niyama / Hukum Karma tidak membutuhkan kepercayaan Anda.. siapa pun Buddha, Nabi, Setan, Manusia, Binatang, Tumbuhan dan semua keberadaan di Seluruh Semesta ini termasuk TUHAN tunduk pada HUKUM DHAMMA NIYAMA”.[2] Sejujurnya kami tidak tahu pasti apa itu hukum karma, terlepas dari apakah benar pengertian yang kami kumpulkan dari berbebagai sumber, kami ingin menjelaskan bahwa agama Islam tidak membenarkan ajaran karma dengan pengertian di atas.Dalam Al-Muasu’ah Al-Muyassarah dijelaskan,الكارما – عند الهندوس – : قانون الجزاء ، أي أن نظام الكون إلهي قائم على العدل المحض، هذا العدل الذي سيقع لا محالة إما في الحياة الحاضرة أو في الحياة القادمة ، وجزاء حياةٍ يكون في حياة أخرى ، والأرض هي دار الابتلاء كما أنها دار الجزاء والثواب“Karma menurut ajaran hindus adalah “hukum  balasan” yaitu aturan ilahi yang berdasarkan keadilan murni. Keadilan ini terjadi bisa jadi pada kehidupan saat ini atau di kehidupan yang akan datang. Balasan keihdupan ini akan terjadi pada kehidupan selanjutnya. Bumi adalah tempat ujian sebagaimana juga sebagai tempat balasan kebaikan dan keburukan.” [3]  Pandangan Islam mengenai ajaran karmaPertama: Tidak dibenarkan jika memastikan hukum sebab akibat dengan sebab yang pasti atau tertentu Misalnya: engkau sakit parah sekarang ini karena dahulu engkau sering mencuri, sekarang engkau kena hukum karma.Hal ini termasuk menebak hal-hal ghaib, karena:“Darimana ia tahu bahwa penyebab sakit parah adalah karena dosa mencuri? Bukankah ada dosa-dosa lainnya yang tersembunyi bahkan lebih besar”Bisa jadi sakit parah tersebut karena ujian dari Allah atau dosa lainnya yang pernah ia berbuat tanpa diketahui orang lain sama sekali. Bisa jadi sakit parah karena dosanya berupa keyakinan dan aqidah dalam hati yang salah mengenai agama dan ajaran Islam.Menebak hal ghaib termasuk dosa kesyirikan yang besar.Allah berfirman,قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ“Katakanlah: Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (An-Naml: 65).Bahkan apabila kita percaya dengan tebakan hal ghaib maka ini termasuk kekufuran.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.”[4] Tidak boleh juga menebak hal ghaib meskipun hanya bercanda dan bermain-main. Bermain-main menebak karma juga tidak boleh, karena mendatangi tukang ramal saja ada ancamannya, baik kita membenarkan atau tidak membenarkan.Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya padanya tentang sesuatu, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.”[5] Kedua: Tidak dibenarkan ajaran reinkarnasiDalam ajaran Islam tidak ada ajaran reinkarnasi. Manusia apabila telah meninggal, maka ia tidak akan kembali ke kehidupan dunia lagi akan tetapi akan mempertanggungjawabkannya di akhirat dan kemudian hidup selamanya di kehidupan akhirat.Begitu banyak nash yang menjelaskan hal ini. Allah berfirman,أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ ۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ“Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit” (At-Taubah:38).Allah juga berfirman:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿١٦﴾ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ“Tetapi kamu (orang-orang kafir) lebih memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal” (Al-A’la: 16-17)Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarta Tercinta Penyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:http://id.wikipedia.org/wiki/Karmahttps://id.wikipedia.org/wiki/Karma_dalam_agama_Buddha🔍 Safar, Bertawasul Adalah, Bacaan Shalat Persis Dan Artinya, Binatang Halal Dan Haram, Jenggot Nabi
Ada beberapa poin yang kami tangkap dari penjelasan mengenai apa itu hukum karma berdasarkan beberapa sumber:1.Merupakan hukum sebab-akibat, ada aksi dan ada reaksi. Jika berbuat baik, maka akan mendapat balasan baik, jika berbuat buruk maka akan mendapatkan balasan buruk juga.2.Menebak hal ghaib, semisal menebak bahwa engkau mendapatkan hal buruk ini karena perbuatan burukmu yang itu (disebutkan perbuatannya)3.Adanya keyakinanan rienkarnasi kembali ke dunia setelah kematian, sebagai akibat perbuatannya yang lalu pada kehidupan sebelumnya [1] Bahkan ada pendapat seperti ini mengenai hukum karma:“Dhamma Niyama / Hukum Karma tidak membutuhkan kepercayaan Anda.. siapa pun Buddha, Nabi, Setan, Manusia, Binatang, Tumbuhan dan semua keberadaan di Seluruh Semesta ini termasuk TUHAN tunduk pada HUKUM DHAMMA NIYAMA”.[2] Sejujurnya kami tidak tahu pasti apa itu hukum karma, terlepas dari apakah benar pengertian yang kami kumpulkan dari berbebagai sumber, kami ingin menjelaskan bahwa agama Islam tidak membenarkan ajaran karma dengan pengertian di atas.Dalam Al-Muasu’ah Al-Muyassarah dijelaskan,الكارما – عند الهندوس – : قانون الجزاء ، أي أن نظام الكون إلهي قائم على العدل المحض، هذا العدل الذي سيقع لا محالة إما في الحياة الحاضرة أو في الحياة القادمة ، وجزاء حياةٍ يكون في حياة أخرى ، والأرض هي دار الابتلاء كما أنها دار الجزاء والثواب“Karma menurut ajaran hindus adalah “hukum  balasan” yaitu aturan ilahi yang berdasarkan keadilan murni. Keadilan ini terjadi bisa jadi pada kehidupan saat ini atau di kehidupan yang akan datang. Balasan keihdupan ini akan terjadi pada kehidupan selanjutnya. Bumi adalah tempat ujian sebagaimana juga sebagai tempat balasan kebaikan dan keburukan.” [3]  Pandangan Islam mengenai ajaran karmaPertama: Tidak dibenarkan jika memastikan hukum sebab akibat dengan sebab yang pasti atau tertentu Misalnya: engkau sakit parah sekarang ini karena dahulu engkau sering mencuri, sekarang engkau kena hukum karma.Hal ini termasuk menebak hal-hal ghaib, karena:“Darimana ia tahu bahwa penyebab sakit parah adalah karena dosa mencuri? Bukankah ada dosa-dosa lainnya yang tersembunyi bahkan lebih besar”Bisa jadi sakit parah tersebut karena ujian dari Allah atau dosa lainnya yang pernah ia berbuat tanpa diketahui orang lain sama sekali. Bisa jadi sakit parah karena dosanya berupa keyakinan dan aqidah dalam hati yang salah mengenai agama dan ajaran Islam.Menebak hal ghaib termasuk dosa kesyirikan yang besar.Allah berfirman,قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ“Katakanlah: Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (An-Naml: 65).Bahkan apabila kita percaya dengan tebakan hal ghaib maka ini termasuk kekufuran.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.”[4] Tidak boleh juga menebak hal ghaib meskipun hanya bercanda dan bermain-main. Bermain-main menebak karma juga tidak boleh, karena mendatangi tukang ramal saja ada ancamannya, baik kita membenarkan atau tidak membenarkan.Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya padanya tentang sesuatu, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.”[5] Kedua: Tidak dibenarkan ajaran reinkarnasiDalam ajaran Islam tidak ada ajaran reinkarnasi. Manusia apabila telah meninggal, maka ia tidak akan kembali ke kehidupan dunia lagi akan tetapi akan mempertanggungjawabkannya di akhirat dan kemudian hidup selamanya di kehidupan akhirat.Begitu banyak nash yang menjelaskan hal ini. Allah berfirman,أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ ۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ“Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit” (At-Taubah:38).Allah juga berfirman:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿١٦﴾ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ“Tetapi kamu (orang-orang kafir) lebih memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal” (Al-A’la: 16-17)Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarta Tercinta Penyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:http://id.wikipedia.org/wiki/Karmahttps://id.wikipedia.org/wiki/Karma_dalam_agama_Buddha🔍 Safar, Bertawasul Adalah, Bacaan Shalat Persis Dan Artinya, Binatang Halal Dan Haram, Jenggot Nabi


Ada beberapa poin yang kami tangkap dari penjelasan mengenai apa itu hukum karma berdasarkan beberapa sumber:1.Merupakan hukum sebab-akibat, ada aksi dan ada reaksi. Jika berbuat baik, maka akan mendapat balasan baik, jika berbuat buruk maka akan mendapatkan balasan buruk juga.2.Menebak hal ghaib, semisal menebak bahwa engkau mendapatkan hal buruk ini karena perbuatan burukmu yang itu (disebutkan perbuatannya)3.Adanya keyakinanan rienkarnasi kembali ke dunia setelah kematian, sebagai akibat perbuatannya yang lalu pada kehidupan sebelumnya [1] Bahkan ada pendapat seperti ini mengenai hukum karma:“Dhamma Niyama / Hukum Karma tidak membutuhkan kepercayaan Anda.. siapa pun Buddha, Nabi, Setan, Manusia, Binatang, Tumbuhan dan semua keberadaan di Seluruh Semesta ini termasuk TUHAN tunduk pada HUKUM DHAMMA NIYAMA”.[2] Sejujurnya kami tidak tahu pasti apa itu hukum karma, terlepas dari apakah benar pengertian yang kami kumpulkan dari berbebagai sumber, kami ingin menjelaskan bahwa agama Islam tidak membenarkan ajaran karma dengan pengertian di atas.Dalam Al-Muasu’ah Al-Muyassarah dijelaskan,الكارما – عند الهندوس – : قانون الجزاء ، أي أن نظام الكون إلهي قائم على العدل المحض، هذا العدل الذي سيقع لا محالة إما في الحياة الحاضرة أو في الحياة القادمة ، وجزاء حياةٍ يكون في حياة أخرى ، والأرض هي دار الابتلاء كما أنها دار الجزاء والثواب“Karma menurut ajaran hindus adalah “hukum  balasan” yaitu aturan ilahi yang berdasarkan keadilan murni. Keadilan ini terjadi bisa jadi pada kehidupan saat ini atau di kehidupan yang akan datang. Balasan keihdupan ini akan terjadi pada kehidupan selanjutnya. Bumi adalah tempat ujian sebagaimana juga sebagai tempat balasan kebaikan dan keburukan.” [3]  Pandangan Islam mengenai ajaran karmaPertama: Tidak dibenarkan jika memastikan hukum sebab akibat dengan sebab yang pasti atau tertentu Misalnya: engkau sakit parah sekarang ini karena dahulu engkau sering mencuri, sekarang engkau kena hukum karma.Hal ini termasuk menebak hal-hal ghaib, karena:“Darimana ia tahu bahwa penyebab sakit parah adalah karena dosa mencuri? Bukankah ada dosa-dosa lainnya yang tersembunyi bahkan lebih besar”Bisa jadi sakit parah tersebut karena ujian dari Allah atau dosa lainnya yang pernah ia berbuat tanpa diketahui orang lain sama sekali. Bisa jadi sakit parah karena dosanya berupa keyakinan dan aqidah dalam hati yang salah mengenai agama dan ajaran Islam.Menebak hal ghaib termasuk dosa kesyirikan yang besar.Allah berfirman,قُلْ لا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالأرْضِ الْغَيْبَ إِلا اللَّهُ“Katakanlah: Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah” (An-Naml: 65).Bahkan apabila kita percaya dengan tebakan hal ghaib maka ini termasuk kekufuran.Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.”[4] Tidak boleh juga menebak hal ghaib meskipun hanya bercanda dan bermain-main. Bermain-main menebak karma juga tidak boleh, karena mendatangi tukang ramal saja ada ancamannya, baik kita membenarkan atau tidak membenarkan.Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya padanya tentang sesuatu, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.”[5] Kedua: Tidak dibenarkan ajaran reinkarnasiDalam ajaran Islam tidak ada ajaran reinkarnasi. Manusia apabila telah meninggal, maka ia tidak akan kembali ke kehidupan dunia lagi akan tetapi akan mempertanggungjawabkannya di akhirat dan kemudian hidup selamanya di kehidupan akhirat.Begitu banyak nash yang menjelaskan hal ini. Allah berfirman,أَرَضِيتُمْ بِالْحَيَاةِ الدُّنْيَا مِنَ الْآخِرَةِ ۚ فَمَا مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ“Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan dengan kehidupan) di akhirat hanyalah sedikit” (At-Taubah:38).Allah juga berfirman:بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا ﴿١٦﴾ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰ“Tetapi kamu (orang-orang kafir) lebih memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal” (Al-A’la: 16-17)Demikian semoga bermanfaat @ Yogyakarta Tercinta Penyusun: Raehanul BahraenArtikel www.muslim.or.id Catatan kaki:http://id.wikipedia.org/wiki/Karmahttps://id.wikipedia.org/wiki/Karma_dalam_agama_Buddha🔍 Safar, Bertawasul Adalah, Bacaan Shalat Persis Dan Artinya, Binatang Halal Dan Haram, Jenggot Nabi
Prev     Next